Hadits Arbain #18: Takwa, Mengikutkan Kejelekan dengan Kebaikan, dan Berakhlak Mulia

Download   Kita diperintahkan bertakwa di mana saja, mengikutkan kejelekan dengan kebaikan, dan berakhlak mulia.   الحَدِيْثُ الثَّامِنُ عَشَرَ عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ جُنْدُبِ بنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَفِي بَعْضِ النُّسَخِ: حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Hadits Ke-18 Dari Abu Dzarr Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdirrahman Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan haditsnya itu hasan dalam sebagian naskah disebutkan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan] Penjelasan Hadits   Pertama: Takwa   Bertakwa dan berakhlak mulia, itulah yang paling menyebabkan banyak yang masuk surga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi no. 2004 dan Ibnu Majah no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan seseutu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, المُتَّقُوْنَ اتَّقَوا مَا حُرِّمَ عَلَيْهِمْ ، وَأدَّوْا مَا افْتُرِضَ عَلَيْهِمْ “Orang yang bertakwa adalah mereka yang menjauhi hal-hal yang diharamkan dan menunaikan berbagai kewajiban.” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, لَيْسَ تَقْوَى اللهِ بِصِيَامِ النَّهَارِ ، وَلاَ بِقِيَامِ اللَّيْلِ ، وَالتَّخْلِيْطِ فِيْمَا بَيْنَ ذَلِكَ ، وَلَكِنْ تَقْوَى اللهِ تَرْكُ مَا حَرَّمَ اللهُ ، وَأَدَاءُ مَا افْتَرَضَ اللهُ ،فَمَنْ رُزِقَ بَعْدَ ذَلِكَ خَيْراً ، فَهُوَ خَيْرٌ إِلَى خَيْرٍ “Takwa bukanlah hanya dengan puasa di siang hari atau mendirikan shalat malam, atau melakukan kedua-duanya. Namun takwa adalah meninggalkan yang Allah haramkan dan menunaikan yang Allah wajibkan. Siapa yang setelah itu dianugerahkan kebaikan, maka itu adalah kebaikan pada kebaikan.” Thalq bin Habib rahimahullah mengatakan, التَّقْوَى أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللهِ ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ ، تَرْجُوْ ثَوَابَ اللهِ ، وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ تَخَافُ عِقَابَ اللهِ “Takwa berarti engkau menjalankan ketaatan pada Allah atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau mengharap pahala dari-Nya. Termasuk dalam takwa pula adalah menjauhi maksiat atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau takut akan siksa-Nya.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (LihatJami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Kedua: Mengikutkan kejelekan dengan kebaikan   Yang dimaksud di sini adalah mengikuti kejelekan dengan taubat. Bisa juga maksudnya adalah kebaikan di sini bukan hanya taubat saja yang mengikuti kejelekan, namun lebih umum. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚإِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114) Ada hadits dari Mu’adz yang menyatakan bahwa ada orang yang ayat ini turun karenanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dia untuk wudhu dan shalat. (HR. Tirmidzi, no. 3113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Para ulama berselisih pendapat apakah amalan shalih bisa menghapuskan dosa besar (al-kabair) dan dosa kecil (ash-shaghair) sekaligus atau amalan shalih hanya menghapuskan dosa kecil saja. Yang jelas jika itu dosa besar, maka menghapusnya mesti dengan taubat. Karena Allah perintahkan untuk bertaubat kalau tidak masih berstatus orang yang zalim. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11). Yang menjadi pendapat jumhur ulama, dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat. Jadi amalan shalih seperti amalan wajib hanya khusus menghapus dosa kecil saja. Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ “Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 525 dan Muslim, no. 144). Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚوَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath-Taghabun: 15) (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 3:194, Asy-Syamilah)   Ketiga: Akhlak mulia   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458)   Faedah Hadits   Pertama: Wajib bertakwa kepada Allah di mana saja kita berada dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan, baik ketika saat di keramaian dan ketika saat di kesepian. Bahkan ada peringatan bagi yang tidak takut kepada Allah hingga berbuat maksiat di kesepian. Dalam hadits dalam salah satu kitab sunan disebutkan, عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا» Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah, no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Majah membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”. Hadits di atas semakna dengan ayat, يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.   Kedua: Amalan kebaikan akan menghapus kejelekan. Bisa jadi yang dimaksud dengan kebaikan adalah taubat, bisa pula yang dimaksud adalah amal shalih lainnya.   Ketiga: Kita diperintahkan untuk berakhlak mulia terhadap sesama. Namun hal ini tidak menafikan pada suatu keadaan kita bersikap keras dan tegas. Contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti terlihat dalam riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan ‘as-saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari, no. 6926) Namun kalau ada dua keadaan yaitu perintah bersikap lemah lembut ataukah keras, kita tetap memilih lemah lembut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada Aisyah, يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ “Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu lemah lembut dan menyukai kelemah lembutan. Allah memberi kepada kelembutan suatu kebaikan yang tidak diberi pada sikap keras dan tidak diberi pada lainnya.” (HR. Bukhari, no. 6024 dan Muslim, no. 2593. Lafazhnya adalah lafazh Muslim) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak cara taubat hadits arbain shalat taubat takwa taubat

Hadits Arbain #18: Takwa, Mengikutkan Kejelekan dengan Kebaikan, dan Berakhlak Mulia

Download   Kita diperintahkan bertakwa di mana saja, mengikutkan kejelekan dengan kebaikan, dan berakhlak mulia.   الحَدِيْثُ الثَّامِنُ عَشَرَ عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ جُنْدُبِ بنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَفِي بَعْضِ النُّسَخِ: حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Hadits Ke-18 Dari Abu Dzarr Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdirrahman Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan haditsnya itu hasan dalam sebagian naskah disebutkan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan] Penjelasan Hadits   Pertama: Takwa   Bertakwa dan berakhlak mulia, itulah yang paling menyebabkan banyak yang masuk surga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi no. 2004 dan Ibnu Majah no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan seseutu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, المُتَّقُوْنَ اتَّقَوا مَا حُرِّمَ عَلَيْهِمْ ، وَأدَّوْا مَا افْتُرِضَ عَلَيْهِمْ “Orang yang bertakwa adalah mereka yang menjauhi hal-hal yang diharamkan dan menunaikan berbagai kewajiban.” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, لَيْسَ تَقْوَى اللهِ بِصِيَامِ النَّهَارِ ، وَلاَ بِقِيَامِ اللَّيْلِ ، وَالتَّخْلِيْطِ فِيْمَا بَيْنَ ذَلِكَ ، وَلَكِنْ تَقْوَى اللهِ تَرْكُ مَا حَرَّمَ اللهُ ، وَأَدَاءُ مَا افْتَرَضَ اللهُ ،فَمَنْ رُزِقَ بَعْدَ ذَلِكَ خَيْراً ، فَهُوَ خَيْرٌ إِلَى خَيْرٍ “Takwa bukanlah hanya dengan puasa di siang hari atau mendirikan shalat malam, atau melakukan kedua-duanya. Namun takwa adalah meninggalkan yang Allah haramkan dan menunaikan yang Allah wajibkan. Siapa yang setelah itu dianugerahkan kebaikan, maka itu adalah kebaikan pada kebaikan.” Thalq bin Habib rahimahullah mengatakan, التَّقْوَى أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللهِ ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ ، تَرْجُوْ ثَوَابَ اللهِ ، وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ تَخَافُ عِقَابَ اللهِ “Takwa berarti engkau menjalankan ketaatan pada Allah atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau mengharap pahala dari-Nya. Termasuk dalam takwa pula adalah menjauhi maksiat atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau takut akan siksa-Nya.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (LihatJami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Kedua: Mengikutkan kejelekan dengan kebaikan   Yang dimaksud di sini adalah mengikuti kejelekan dengan taubat. Bisa juga maksudnya adalah kebaikan di sini bukan hanya taubat saja yang mengikuti kejelekan, namun lebih umum. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚإِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114) Ada hadits dari Mu’adz yang menyatakan bahwa ada orang yang ayat ini turun karenanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dia untuk wudhu dan shalat. (HR. Tirmidzi, no. 3113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Para ulama berselisih pendapat apakah amalan shalih bisa menghapuskan dosa besar (al-kabair) dan dosa kecil (ash-shaghair) sekaligus atau amalan shalih hanya menghapuskan dosa kecil saja. Yang jelas jika itu dosa besar, maka menghapusnya mesti dengan taubat. Karena Allah perintahkan untuk bertaubat kalau tidak masih berstatus orang yang zalim. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11). Yang menjadi pendapat jumhur ulama, dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat. Jadi amalan shalih seperti amalan wajib hanya khusus menghapus dosa kecil saja. Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ “Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 525 dan Muslim, no. 144). Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚوَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath-Taghabun: 15) (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 3:194, Asy-Syamilah)   Ketiga: Akhlak mulia   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458)   Faedah Hadits   Pertama: Wajib bertakwa kepada Allah di mana saja kita berada dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan, baik ketika saat di keramaian dan ketika saat di kesepian. Bahkan ada peringatan bagi yang tidak takut kepada Allah hingga berbuat maksiat di kesepian. Dalam hadits dalam salah satu kitab sunan disebutkan, عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا» Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah, no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Majah membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”. Hadits di atas semakna dengan ayat, يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.   Kedua: Amalan kebaikan akan menghapus kejelekan. Bisa jadi yang dimaksud dengan kebaikan adalah taubat, bisa pula yang dimaksud adalah amal shalih lainnya.   Ketiga: Kita diperintahkan untuk berakhlak mulia terhadap sesama. Namun hal ini tidak menafikan pada suatu keadaan kita bersikap keras dan tegas. Contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti terlihat dalam riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan ‘as-saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari, no. 6926) Namun kalau ada dua keadaan yaitu perintah bersikap lemah lembut ataukah keras, kita tetap memilih lemah lembut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada Aisyah, يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ “Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu lemah lembut dan menyukai kelemah lembutan. Allah memberi kepada kelembutan suatu kebaikan yang tidak diberi pada sikap keras dan tidak diberi pada lainnya.” (HR. Bukhari, no. 6024 dan Muslim, no. 2593. Lafazhnya adalah lafazh Muslim) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak cara taubat hadits arbain shalat taubat takwa taubat
Download   Kita diperintahkan bertakwa di mana saja, mengikutkan kejelekan dengan kebaikan, dan berakhlak mulia.   الحَدِيْثُ الثَّامِنُ عَشَرَ عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ جُنْدُبِ بنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَفِي بَعْضِ النُّسَخِ: حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Hadits Ke-18 Dari Abu Dzarr Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdirrahman Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan haditsnya itu hasan dalam sebagian naskah disebutkan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan] Penjelasan Hadits   Pertama: Takwa   Bertakwa dan berakhlak mulia, itulah yang paling menyebabkan banyak yang masuk surga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi no. 2004 dan Ibnu Majah no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan seseutu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, المُتَّقُوْنَ اتَّقَوا مَا حُرِّمَ عَلَيْهِمْ ، وَأدَّوْا مَا افْتُرِضَ عَلَيْهِمْ “Orang yang bertakwa adalah mereka yang menjauhi hal-hal yang diharamkan dan menunaikan berbagai kewajiban.” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, لَيْسَ تَقْوَى اللهِ بِصِيَامِ النَّهَارِ ، وَلاَ بِقِيَامِ اللَّيْلِ ، وَالتَّخْلِيْطِ فِيْمَا بَيْنَ ذَلِكَ ، وَلَكِنْ تَقْوَى اللهِ تَرْكُ مَا حَرَّمَ اللهُ ، وَأَدَاءُ مَا افْتَرَضَ اللهُ ،فَمَنْ رُزِقَ بَعْدَ ذَلِكَ خَيْراً ، فَهُوَ خَيْرٌ إِلَى خَيْرٍ “Takwa bukanlah hanya dengan puasa di siang hari atau mendirikan shalat malam, atau melakukan kedua-duanya. Namun takwa adalah meninggalkan yang Allah haramkan dan menunaikan yang Allah wajibkan. Siapa yang setelah itu dianugerahkan kebaikan, maka itu adalah kebaikan pada kebaikan.” Thalq bin Habib rahimahullah mengatakan, التَّقْوَى أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللهِ ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ ، تَرْجُوْ ثَوَابَ اللهِ ، وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ تَخَافُ عِقَابَ اللهِ “Takwa berarti engkau menjalankan ketaatan pada Allah atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau mengharap pahala dari-Nya. Termasuk dalam takwa pula adalah menjauhi maksiat atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau takut akan siksa-Nya.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (LihatJami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Kedua: Mengikutkan kejelekan dengan kebaikan   Yang dimaksud di sini adalah mengikuti kejelekan dengan taubat. Bisa juga maksudnya adalah kebaikan di sini bukan hanya taubat saja yang mengikuti kejelekan, namun lebih umum. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚإِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114) Ada hadits dari Mu’adz yang menyatakan bahwa ada orang yang ayat ini turun karenanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dia untuk wudhu dan shalat. (HR. Tirmidzi, no. 3113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Para ulama berselisih pendapat apakah amalan shalih bisa menghapuskan dosa besar (al-kabair) dan dosa kecil (ash-shaghair) sekaligus atau amalan shalih hanya menghapuskan dosa kecil saja. Yang jelas jika itu dosa besar, maka menghapusnya mesti dengan taubat. Karena Allah perintahkan untuk bertaubat kalau tidak masih berstatus orang yang zalim. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11). Yang menjadi pendapat jumhur ulama, dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat. Jadi amalan shalih seperti amalan wajib hanya khusus menghapus dosa kecil saja. Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ “Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 525 dan Muslim, no. 144). Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚوَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath-Taghabun: 15) (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 3:194, Asy-Syamilah)   Ketiga: Akhlak mulia   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458)   Faedah Hadits   Pertama: Wajib bertakwa kepada Allah di mana saja kita berada dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan, baik ketika saat di keramaian dan ketika saat di kesepian. Bahkan ada peringatan bagi yang tidak takut kepada Allah hingga berbuat maksiat di kesepian. Dalam hadits dalam salah satu kitab sunan disebutkan, عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا» Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah, no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Majah membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”. Hadits di atas semakna dengan ayat, يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.   Kedua: Amalan kebaikan akan menghapus kejelekan. Bisa jadi yang dimaksud dengan kebaikan adalah taubat, bisa pula yang dimaksud adalah amal shalih lainnya.   Ketiga: Kita diperintahkan untuk berakhlak mulia terhadap sesama. Namun hal ini tidak menafikan pada suatu keadaan kita bersikap keras dan tegas. Contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti terlihat dalam riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan ‘as-saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari, no. 6926) Namun kalau ada dua keadaan yaitu perintah bersikap lemah lembut ataukah keras, kita tetap memilih lemah lembut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada Aisyah, يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ “Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu lemah lembut dan menyukai kelemah lembutan. Allah memberi kepada kelembutan suatu kebaikan yang tidak diberi pada sikap keras dan tidak diberi pada lainnya.” (HR. Bukhari, no. 6024 dan Muslim, no. 2593. Lafazhnya adalah lafazh Muslim) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak cara taubat hadits arbain shalat taubat takwa taubat


Download   Kita diperintahkan bertakwa di mana saja, mengikutkan kejelekan dengan kebaikan, dan berakhlak mulia.   الحَدِيْثُ الثَّامِنُ عَشَرَ عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ جُنْدُبِ بنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَفِي بَعْضِ النُّسَخِ: حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Hadits Ke-18 Dari Abu Dzarr Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdirrahman Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan haditsnya itu hasan dalam sebagian naskah disebutkan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan] Penjelasan Hadits   Pertama: Takwa   Bertakwa dan berakhlak mulia, itulah yang paling menyebabkan banyak yang masuk surga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi no. 2004 dan Ibnu Majah no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan seseutu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, المُتَّقُوْنَ اتَّقَوا مَا حُرِّمَ عَلَيْهِمْ ، وَأدَّوْا مَا افْتُرِضَ عَلَيْهِمْ “Orang yang bertakwa adalah mereka yang menjauhi hal-hal yang diharamkan dan menunaikan berbagai kewajiban.” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, لَيْسَ تَقْوَى اللهِ بِصِيَامِ النَّهَارِ ، وَلاَ بِقِيَامِ اللَّيْلِ ، وَالتَّخْلِيْطِ فِيْمَا بَيْنَ ذَلِكَ ، وَلَكِنْ تَقْوَى اللهِ تَرْكُ مَا حَرَّمَ اللهُ ، وَأَدَاءُ مَا افْتَرَضَ اللهُ ،فَمَنْ رُزِقَ بَعْدَ ذَلِكَ خَيْراً ، فَهُوَ خَيْرٌ إِلَى خَيْرٍ “Takwa bukanlah hanya dengan puasa di siang hari atau mendirikan shalat malam, atau melakukan kedua-duanya. Namun takwa adalah meninggalkan yang Allah haramkan dan menunaikan yang Allah wajibkan. Siapa yang setelah itu dianugerahkan kebaikan, maka itu adalah kebaikan pada kebaikan.” Thalq bin Habib rahimahullah mengatakan, التَّقْوَى أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللهِ ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ ، تَرْجُوْ ثَوَابَ اللهِ ، وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ تَخَافُ عِقَابَ اللهِ “Takwa berarti engkau menjalankan ketaatan pada Allah atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau mengharap pahala dari-Nya. Termasuk dalam takwa pula adalah menjauhi maksiat atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau takut akan siksa-Nya.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (LihatJami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Kedua: Mengikutkan kejelekan dengan kebaikan   Yang dimaksud di sini adalah mengikuti kejelekan dengan taubat. Bisa juga maksudnya adalah kebaikan di sini bukan hanya taubat saja yang mengikuti kejelekan, namun lebih umum. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚإِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114) Ada hadits dari Mu’adz yang menyatakan bahwa ada orang yang ayat ini turun karenanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dia untuk wudhu dan shalat. (HR. Tirmidzi, no. 3113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Para ulama berselisih pendapat apakah amalan shalih bisa menghapuskan dosa besar (al-kabair) dan dosa kecil (ash-shaghair) sekaligus atau amalan shalih hanya menghapuskan dosa kecil saja. Yang jelas jika itu dosa besar, maka menghapusnya mesti dengan taubat. Karena Allah perintahkan untuk bertaubat kalau tidak masih berstatus orang yang zalim. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11). Yang menjadi pendapat jumhur ulama, dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat. Jadi amalan shalih seperti amalan wajib hanya khusus menghapus dosa kecil saja. Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ “Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 525 dan Muslim, no. 144). Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚوَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath-Taghabun: 15) (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 3:194, Asy-Syamilah)   Ketiga: Akhlak mulia   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458)   Faedah Hadits   Pertama: Wajib bertakwa kepada Allah di mana saja kita berada dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan, baik ketika saat di keramaian dan ketika saat di kesepian. Bahkan ada peringatan bagi yang tidak takut kepada Allah hingga berbuat maksiat di kesepian. Dalam hadits dalam salah satu kitab sunan disebutkan, عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا» Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah, no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Majah membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”. Hadits di atas semakna dengan ayat, يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.   Kedua: Amalan kebaikan akan menghapus kejelekan. Bisa jadi yang dimaksud dengan kebaikan adalah taubat, bisa pula yang dimaksud adalah amal shalih lainnya.   Ketiga: Kita diperintahkan untuk berakhlak mulia terhadap sesama. Namun hal ini tidak menafikan pada suatu keadaan kita bersikap keras dan tegas. Contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti terlihat dalam riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan ‘as-saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari, no. 6926) Namun kalau ada dua keadaan yaitu perintah bersikap lemah lembut ataukah keras, kita tetap memilih lemah lembut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada Aisyah, يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ “Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu lemah lembut dan menyukai kelemah lembutan. Allah memberi kepada kelembutan suatu kebaikan yang tidak diberi pada sikap keras dan tidak diberi pada lainnya.” (HR. Bukhari, no. 6024 dan Muslim, no. 2593. Lafazhnya adalah lafazh Muslim) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak cara taubat hadits arbain shalat taubat takwa taubat

Larangan Mengolok-olok Fisik Orang Lain (Body Shaming)

Salah satu sisi negatif dari Internet dan sosial media adalah memudahkan seseorang untuk mengolok-olok, menghina dan mencaci orang lain. Belum tentu dia berani melakukannya di dunia nyata, karena di dunia maya dia bisa bersembunyi. Salah satu yang jenis olokan yang dilakukan adalah mengolok fisik, kekurangan fisik atau cacat tubuh seseorang yang disebut dengan “body shaming”. Perlu dicatat, melakukan “body shaming” terkadang dilakukan dengan TANPA SADAR, bisa jadi karena basa-basi untuk mencairkan suasana, bercanda yang kelewatan batas atau memang tujuannya untuk mencela dan menghina. Beberapa orang melakukan body shaming tanpa sadar karena memang merupakan kebiasaan buruk mereka. Tentunya orang yang menjadi objek “body saming” tidak merasa nyaman, karena sebenarnya “body shaming” adalah mem-bully tapi berkedok bercanda atau basa-basi.Contoh “body shaming”:“Pipi kok di pinggang, Cubby banget”“Itu pipi apa bakso ya? Bulet banget”“Loe kurus banget, kayak pentol korek lagi jalan”Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Haram hukumnya melakukan “body shaming”Semua ciptaan Allah itu ada hikmahnya, tidak layak untuk dicela dan dihina. Perhatikan kisah berikut, Sahabat Abdullah bin Mas’ud adalah sahabat yang memiliki betis yang kecil. Ketika beliau mengambil ranting untuk dijadikan siwak, angin berhembus dan menyingkap betisnya yang kecil, lalu para sahabat tertawa karena melihat betis Ibnu Mas’ud yang kecil.Nabi shallallahu alaihi wasallam menegur para sahabat dan berkata,مم تضحكون؟“Apa yang membuat kalian tertawa?”Mereka berkata, “Wahai Nabi Allah, karena kedua betisnya yang kurus.”Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,والذي نفسي بيده لهما أثقل في الميزان من أحد“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan daripada gunung Uhud.”[1] Hadits ini menunjukkan bahwa mengolok dan menghina fisik adalah haram. Jika kita perhatikan, para sahabat tidak mengeluarkan kata-kata hinaan hanya tertawa saja, inipun hukumnya haram.Baca Juga: Kebodohan Bukan Untuk DitertawakanMenghina fisik atau cacat tubuh dengan isyarat juga diharamkan‘Aisyah pernah merasa sangat cemburu terhadap istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya yaitu Shafiyah. Shafiyah ini bertubuh pendek, ‘Aisyah lalu menghina dengan isyarat, maka hinaan dengan isyarat ini dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perhatikan hadits berikut,ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻗُﻠْﺖُ ﻟِﻠﻨَّﺒِﻲِّ ﺣَﺴْﺒُﻚَ ﻣِﻦْ ﺻَﻔِﻴَّﺔ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺮُّﻭَﺍﺓُ : ﺗَﻌْﻨِﻲْ ﻗَﺼِﻴْﺮَﺓٌ , ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻟَﻘَﺪْ ﻗُﻠْﺖِ ﻛَﻠِﻤَﺔً ﻟَﻮْ ﻣُﺰِﺟَﺖْ ﺑِﻤَﺎﺀِ ﺍﻟْﺒَﺤْﺮِ ﻟَﻤَﺰَﺟَﺘْﻪُ“Dari ‘Aisyah beliau berkata: Aku pernah berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Cukup bagimu dari Shafiyah “INI DAN ITU”. Sebagian rawi berkata :”’Aisyah mengatakan Shafiyah pendek”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ”Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat, yang seandainya kalimat tersebut dicampur dengan air laut niscaya akan merubahnya (karena sangat kotor dan bau sehingga bisa merubah air laut).” [2].Bahkan walaupun kita tidak menyebut namanya, tapi orang lain tahu siapa yang kita maksud. Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻻ ﻳﻔﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ، ﻓﺈﻥ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ ﻓﻼ ﻓﺎﺋﺪﺓ ﻣﻦ ﺍﻹﺗﻴﺎﻥ ﺑﺼﻔﺔ ﻋﺎﻣﺔ“Syarat (menasehati secara umum) adalah para pendengar tidak mengetahui bahwa yang dimaksud adalah fulan (orang tertentu). Jika pendengar paham bahwa orang itu adalah Fulan maka tidak ada faidahnya kita menasehati secara umum.”[3] Baca Juga: Kafirkah Kaum Mukminin Yang Saling Berperang?Demikian juga mengolok dengan isyarat dan meniru-nirukan dengan maksud merendahkan. Misalnya menirukan gaya ngomong orang yang gagap atau cadel.‘Aisyah pernah berkata:ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻭَﺣَﻜَﻴْﺖُ ﻟَﻪُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺃُﺣِﺐُّ ﺃَﻧِّﻲْ ﺣَﻜَﻴْﺖُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻭَ ﺇِﻥَّ ﻟِﻲْ ﻛَﺬَﺍ“Aku meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata :”Saya tidak suka meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang (walaupun) saya mendapatkan sekian dan sekian”. [4] Allah melarang kita mengolok-olok dan mengina orang lain. Allah berfirman,ﻳَﺎﺃّﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَﻳَﺴْﺨَﺮْ ﻗَﻮْﻡُُ ﻣِّﻦ ﻗَﻮْﻡٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻻَﻧِﺴَﺂﺀُُ ﻣِّﻦ ﻧِّﺴَﺂﺀٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻦَّ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻦَّ ﻭَﻻَﺗَﻠْﻤِﺰُﻭﺍ ﺃَﻧﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﻻَﺗَﻨَﺎﺑَﺰُﻭﺍ ﺑِﺎْﻷَﻟْﻘَﺎﺏِ ﺑِﺌْﺲَ ﺍْﻹِﺳْﻢُ ﺍﻟْﻔُﺴُﻮﻕُ ﺑَﻌْﺪَ ﺍْﻹِﻳﻤَﺎﻥِ ﻭَﻣَﻦ ﻟَّﻢْ ﻳَﺘُﺐْ ﻓَﺄُﻭْﻻَﺋِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤُﻮﻥَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) LEBIH BAIK dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) LEBIH BAIK dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan GELAR-GELAR YANG BURUK. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” [Al-Hujurat/49 : 11].Walaupun kita maksudnya adalah bercanda, akan tetapi apabila membuat orang tersebut tidak nyaman atau bahkan merasa dihina, maka hal ini dilarang dalam agama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” [5] Catatan: “body shaming” dilarang oleh negara dan ada hukuman dan ancaman pidana:“Body shaming dikategorikan menjadi dua tindakan. Tindakan yang seseorang mentransmisikan narasi berupa hinaan, ejekan terhadap bentuk, wajah, warna kulit, postur seseorang menggunakan media sosial. Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun,” papar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).“Kedua, apabila melakukan body shaming tersebut secara verbal, langsung ditujukan kepada seseorang, dikenakan Pasal 310 KUHP denagn ancaman hukumannya 9 bulan. Kemudian (body shaming yang langsung ditujukan kepada korban) dilakukan secara tertulis dalam bentuk narasi, melalui transmisi di media sosial, dikenakan Pasal 311 KUHP. Hukuman 4 tahun,”[6] Baca Juga: Bahaya Mengejek Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bercanda dan Tertawa Tidak Boleh? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Lafadz Takbiran Sesuai Sunnah, Ciri Ciri Orang Sufi, Ayat Alquran Tentang Malaikat Israfil, Gigitlah Sunnah Dengan Gigi Geraham, Arti Taufiq

Larangan Mengolok-olok Fisik Orang Lain (Body Shaming)

Salah satu sisi negatif dari Internet dan sosial media adalah memudahkan seseorang untuk mengolok-olok, menghina dan mencaci orang lain. Belum tentu dia berani melakukannya di dunia nyata, karena di dunia maya dia bisa bersembunyi. Salah satu yang jenis olokan yang dilakukan adalah mengolok fisik, kekurangan fisik atau cacat tubuh seseorang yang disebut dengan “body shaming”. Perlu dicatat, melakukan “body shaming” terkadang dilakukan dengan TANPA SADAR, bisa jadi karena basa-basi untuk mencairkan suasana, bercanda yang kelewatan batas atau memang tujuannya untuk mencela dan menghina. Beberapa orang melakukan body shaming tanpa sadar karena memang merupakan kebiasaan buruk mereka. Tentunya orang yang menjadi objek “body saming” tidak merasa nyaman, karena sebenarnya “body shaming” adalah mem-bully tapi berkedok bercanda atau basa-basi.Contoh “body shaming”:“Pipi kok di pinggang, Cubby banget”“Itu pipi apa bakso ya? Bulet banget”“Loe kurus banget, kayak pentol korek lagi jalan”Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Haram hukumnya melakukan “body shaming”Semua ciptaan Allah itu ada hikmahnya, tidak layak untuk dicela dan dihina. Perhatikan kisah berikut, Sahabat Abdullah bin Mas’ud adalah sahabat yang memiliki betis yang kecil. Ketika beliau mengambil ranting untuk dijadikan siwak, angin berhembus dan menyingkap betisnya yang kecil, lalu para sahabat tertawa karena melihat betis Ibnu Mas’ud yang kecil.Nabi shallallahu alaihi wasallam menegur para sahabat dan berkata,مم تضحكون؟“Apa yang membuat kalian tertawa?”Mereka berkata, “Wahai Nabi Allah, karena kedua betisnya yang kurus.”Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,والذي نفسي بيده لهما أثقل في الميزان من أحد“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan daripada gunung Uhud.”[1] Hadits ini menunjukkan bahwa mengolok dan menghina fisik adalah haram. Jika kita perhatikan, para sahabat tidak mengeluarkan kata-kata hinaan hanya tertawa saja, inipun hukumnya haram.Baca Juga: Kebodohan Bukan Untuk DitertawakanMenghina fisik atau cacat tubuh dengan isyarat juga diharamkan‘Aisyah pernah merasa sangat cemburu terhadap istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya yaitu Shafiyah. Shafiyah ini bertubuh pendek, ‘Aisyah lalu menghina dengan isyarat, maka hinaan dengan isyarat ini dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perhatikan hadits berikut,ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻗُﻠْﺖُ ﻟِﻠﻨَّﺒِﻲِّ ﺣَﺴْﺒُﻚَ ﻣِﻦْ ﺻَﻔِﻴَّﺔ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺮُّﻭَﺍﺓُ : ﺗَﻌْﻨِﻲْ ﻗَﺼِﻴْﺮَﺓٌ , ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻟَﻘَﺪْ ﻗُﻠْﺖِ ﻛَﻠِﻤَﺔً ﻟَﻮْ ﻣُﺰِﺟَﺖْ ﺑِﻤَﺎﺀِ ﺍﻟْﺒَﺤْﺮِ ﻟَﻤَﺰَﺟَﺘْﻪُ“Dari ‘Aisyah beliau berkata: Aku pernah berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Cukup bagimu dari Shafiyah “INI DAN ITU”. Sebagian rawi berkata :”’Aisyah mengatakan Shafiyah pendek”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ”Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat, yang seandainya kalimat tersebut dicampur dengan air laut niscaya akan merubahnya (karena sangat kotor dan bau sehingga bisa merubah air laut).” [2].Bahkan walaupun kita tidak menyebut namanya, tapi orang lain tahu siapa yang kita maksud. Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻻ ﻳﻔﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ، ﻓﺈﻥ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ ﻓﻼ ﻓﺎﺋﺪﺓ ﻣﻦ ﺍﻹﺗﻴﺎﻥ ﺑﺼﻔﺔ ﻋﺎﻣﺔ“Syarat (menasehati secara umum) adalah para pendengar tidak mengetahui bahwa yang dimaksud adalah fulan (orang tertentu). Jika pendengar paham bahwa orang itu adalah Fulan maka tidak ada faidahnya kita menasehati secara umum.”[3] Baca Juga: Kafirkah Kaum Mukminin Yang Saling Berperang?Demikian juga mengolok dengan isyarat dan meniru-nirukan dengan maksud merendahkan. Misalnya menirukan gaya ngomong orang yang gagap atau cadel.‘Aisyah pernah berkata:ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻭَﺣَﻜَﻴْﺖُ ﻟَﻪُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺃُﺣِﺐُّ ﺃَﻧِّﻲْ ﺣَﻜَﻴْﺖُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻭَ ﺇِﻥَّ ﻟِﻲْ ﻛَﺬَﺍ“Aku meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata :”Saya tidak suka meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang (walaupun) saya mendapatkan sekian dan sekian”. [4] Allah melarang kita mengolok-olok dan mengina orang lain. Allah berfirman,ﻳَﺎﺃّﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَﻳَﺴْﺨَﺮْ ﻗَﻮْﻡُُ ﻣِّﻦ ﻗَﻮْﻡٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻻَﻧِﺴَﺂﺀُُ ﻣِّﻦ ﻧِّﺴَﺂﺀٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻦَّ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻦَّ ﻭَﻻَﺗَﻠْﻤِﺰُﻭﺍ ﺃَﻧﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﻻَﺗَﻨَﺎﺑَﺰُﻭﺍ ﺑِﺎْﻷَﻟْﻘَﺎﺏِ ﺑِﺌْﺲَ ﺍْﻹِﺳْﻢُ ﺍﻟْﻔُﺴُﻮﻕُ ﺑَﻌْﺪَ ﺍْﻹِﻳﻤَﺎﻥِ ﻭَﻣَﻦ ﻟَّﻢْ ﻳَﺘُﺐْ ﻓَﺄُﻭْﻻَﺋِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤُﻮﻥَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) LEBIH BAIK dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) LEBIH BAIK dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan GELAR-GELAR YANG BURUK. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” [Al-Hujurat/49 : 11].Walaupun kita maksudnya adalah bercanda, akan tetapi apabila membuat orang tersebut tidak nyaman atau bahkan merasa dihina, maka hal ini dilarang dalam agama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” [5] Catatan: “body shaming” dilarang oleh negara dan ada hukuman dan ancaman pidana:“Body shaming dikategorikan menjadi dua tindakan. Tindakan yang seseorang mentransmisikan narasi berupa hinaan, ejekan terhadap bentuk, wajah, warna kulit, postur seseorang menggunakan media sosial. Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun,” papar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).“Kedua, apabila melakukan body shaming tersebut secara verbal, langsung ditujukan kepada seseorang, dikenakan Pasal 310 KUHP denagn ancaman hukumannya 9 bulan. Kemudian (body shaming yang langsung ditujukan kepada korban) dilakukan secara tertulis dalam bentuk narasi, melalui transmisi di media sosial, dikenakan Pasal 311 KUHP. Hukuman 4 tahun,”[6] Baca Juga: Bahaya Mengejek Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bercanda dan Tertawa Tidak Boleh? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Lafadz Takbiran Sesuai Sunnah, Ciri Ciri Orang Sufi, Ayat Alquran Tentang Malaikat Israfil, Gigitlah Sunnah Dengan Gigi Geraham, Arti Taufiq
Salah satu sisi negatif dari Internet dan sosial media adalah memudahkan seseorang untuk mengolok-olok, menghina dan mencaci orang lain. Belum tentu dia berani melakukannya di dunia nyata, karena di dunia maya dia bisa bersembunyi. Salah satu yang jenis olokan yang dilakukan adalah mengolok fisik, kekurangan fisik atau cacat tubuh seseorang yang disebut dengan “body shaming”. Perlu dicatat, melakukan “body shaming” terkadang dilakukan dengan TANPA SADAR, bisa jadi karena basa-basi untuk mencairkan suasana, bercanda yang kelewatan batas atau memang tujuannya untuk mencela dan menghina. Beberapa orang melakukan body shaming tanpa sadar karena memang merupakan kebiasaan buruk mereka. Tentunya orang yang menjadi objek “body saming” tidak merasa nyaman, karena sebenarnya “body shaming” adalah mem-bully tapi berkedok bercanda atau basa-basi.Contoh “body shaming”:“Pipi kok di pinggang, Cubby banget”“Itu pipi apa bakso ya? Bulet banget”“Loe kurus banget, kayak pentol korek lagi jalan”Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Haram hukumnya melakukan “body shaming”Semua ciptaan Allah itu ada hikmahnya, tidak layak untuk dicela dan dihina. Perhatikan kisah berikut, Sahabat Abdullah bin Mas’ud adalah sahabat yang memiliki betis yang kecil. Ketika beliau mengambil ranting untuk dijadikan siwak, angin berhembus dan menyingkap betisnya yang kecil, lalu para sahabat tertawa karena melihat betis Ibnu Mas’ud yang kecil.Nabi shallallahu alaihi wasallam menegur para sahabat dan berkata,مم تضحكون؟“Apa yang membuat kalian tertawa?”Mereka berkata, “Wahai Nabi Allah, karena kedua betisnya yang kurus.”Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,والذي نفسي بيده لهما أثقل في الميزان من أحد“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan daripada gunung Uhud.”[1] Hadits ini menunjukkan bahwa mengolok dan menghina fisik adalah haram. Jika kita perhatikan, para sahabat tidak mengeluarkan kata-kata hinaan hanya tertawa saja, inipun hukumnya haram.Baca Juga: Kebodohan Bukan Untuk DitertawakanMenghina fisik atau cacat tubuh dengan isyarat juga diharamkan‘Aisyah pernah merasa sangat cemburu terhadap istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya yaitu Shafiyah. Shafiyah ini bertubuh pendek, ‘Aisyah lalu menghina dengan isyarat, maka hinaan dengan isyarat ini dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perhatikan hadits berikut,ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻗُﻠْﺖُ ﻟِﻠﻨَّﺒِﻲِّ ﺣَﺴْﺒُﻚَ ﻣِﻦْ ﺻَﻔِﻴَّﺔ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺮُّﻭَﺍﺓُ : ﺗَﻌْﻨِﻲْ ﻗَﺼِﻴْﺮَﺓٌ , ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻟَﻘَﺪْ ﻗُﻠْﺖِ ﻛَﻠِﻤَﺔً ﻟَﻮْ ﻣُﺰِﺟَﺖْ ﺑِﻤَﺎﺀِ ﺍﻟْﺒَﺤْﺮِ ﻟَﻤَﺰَﺟَﺘْﻪُ“Dari ‘Aisyah beliau berkata: Aku pernah berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Cukup bagimu dari Shafiyah “INI DAN ITU”. Sebagian rawi berkata :”’Aisyah mengatakan Shafiyah pendek”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ”Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat, yang seandainya kalimat tersebut dicampur dengan air laut niscaya akan merubahnya (karena sangat kotor dan bau sehingga bisa merubah air laut).” [2].Bahkan walaupun kita tidak menyebut namanya, tapi orang lain tahu siapa yang kita maksud. Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻻ ﻳﻔﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ، ﻓﺈﻥ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ ﻓﻼ ﻓﺎﺋﺪﺓ ﻣﻦ ﺍﻹﺗﻴﺎﻥ ﺑﺼﻔﺔ ﻋﺎﻣﺔ“Syarat (menasehati secara umum) adalah para pendengar tidak mengetahui bahwa yang dimaksud adalah fulan (orang tertentu). Jika pendengar paham bahwa orang itu adalah Fulan maka tidak ada faidahnya kita menasehati secara umum.”[3] Baca Juga: Kafirkah Kaum Mukminin Yang Saling Berperang?Demikian juga mengolok dengan isyarat dan meniru-nirukan dengan maksud merendahkan. Misalnya menirukan gaya ngomong orang yang gagap atau cadel.‘Aisyah pernah berkata:ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻭَﺣَﻜَﻴْﺖُ ﻟَﻪُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺃُﺣِﺐُّ ﺃَﻧِّﻲْ ﺣَﻜَﻴْﺖُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻭَ ﺇِﻥَّ ﻟِﻲْ ﻛَﺬَﺍ“Aku meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata :”Saya tidak suka meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang (walaupun) saya mendapatkan sekian dan sekian”. [4] Allah melarang kita mengolok-olok dan mengina orang lain. Allah berfirman,ﻳَﺎﺃّﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَﻳَﺴْﺨَﺮْ ﻗَﻮْﻡُُ ﻣِّﻦ ﻗَﻮْﻡٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻻَﻧِﺴَﺂﺀُُ ﻣِّﻦ ﻧِّﺴَﺂﺀٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻦَّ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻦَّ ﻭَﻻَﺗَﻠْﻤِﺰُﻭﺍ ﺃَﻧﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﻻَﺗَﻨَﺎﺑَﺰُﻭﺍ ﺑِﺎْﻷَﻟْﻘَﺎﺏِ ﺑِﺌْﺲَ ﺍْﻹِﺳْﻢُ ﺍﻟْﻔُﺴُﻮﻕُ ﺑَﻌْﺪَ ﺍْﻹِﻳﻤَﺎﻥِ ﻭَﻣَﻦ ﻟَّﻢْ ﻳَﺘُﺐْ ﻓَﺄُﻭْﻻَﺋِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤُﻮﻥَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) LEBIH BAIK dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) LEBIH BAIK dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan GELAR-GELAR YANG BURUK. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” [Al-Hujurat/49 : 11].Walaupun kita maksudnya adalah bercanda, akan tetapi apabila membuat orang tersebut tidak nyaman atau bahkan merasa dihina, maka hal ini dilarang dalam agama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” [5] Catatan: “body shaming” dilarang oleh negara dan ada hukuman dan ancaman pidana:“Body shaming dikategorikan menjadi dua tindakan. Tindakan yang seseorang mentransmisikan narasi berupa hinaan, ejekan terhadap bentuk, wajah, warna kulit, postur seseorang menggunakan media sosial. Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun,” papar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).“Kedua, apabila melakukan body shaming tersebut secara verbal, langsung ditujukan kepada seseorang, dikenakan Pasal 310 KUHP denagn ancaman hukumannya 9 bulan. Kemudian (body shaming yang langsung ditujukan kepada korban) dilakukan secara tertulis dalam bentuk narasi, melalui transmisi di media sosial, dikenakan Pasal 311 KUHP. Hukuman 4 tahun,”[6] Baca Juga: Bahaya Mengejek Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bercanda dan Tertawa Tidak Boleh? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Lafadz Takbiran Sesuai Sunnah, Ciri Ciri Orang Sufi, Ayat Alquran Tentang Malaikat Israfil, Gigitlah Sunnah Dengan Gigi Geraham, Arti Taufiq


Salah satu sisi negatif dari Internet dan sosial media adalah memudahkan seseorang untuk mengolok-olok, menghina dan mencaci orang lain. Belum tentu dia berani melakukannya di dunia nyata, karena di dunia maya dia bisa bersembunyi. Salah satu yang jenis olokan yang dilakukan adalah mengolok fisik, kekurangan fisik atau cacat tubuh seseorang yang disebut dengan “body shaming”. Perlu dicatat, melakukan “body shaming” terkadang dilakukan dengan TANPA SADAR, bisa jadi karena basa-basi untuk mencairkan suasana, bercanda yang kelewatan batas atau memang tujuannya untuk mencela dan menghina. Beberapa orang melakukan body shaming tanpa sadar karena memang merupakan kebiasaan buruk mereka. Tentunya orang yang menjadi objek “body saming” tidak merasa nyaman, karena sebenarnya “body shaming” adalah mem-bully tapi berkedok bercanda atau basa-basi.Contoh “body shaming”:“Pipi kok di pinggang, Cubby banget”“Itu pipi apa bakso ya? Bulet banget”“Loe kurus banget, kayak pentol korek lagi jalan”Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Haram hukumnya melakukan “body shaming”Semua ciptaan Allah itu ada hikmahnya, tidak layak untuk dicela dan dihina. Perhatikan kisah berikut, Sahabat Abdullah bin Mas’ud adalah sahabat yang memiliki betis yang kecil. Ketika beliau mengambil ranting untuk dijadikan siwak, angin berhembus dan menyingkap betisnya yang kecil, lalu para sahabat tertawa karena melihat betis Ibnu Mas’ud yang kecil.Nabi shallallahu alaihi wasallam menegur para sahabat dan berkata,مم تضحكون؟“Apa yang membuat kalian tertawa?”Mereka berkata, “Wahai Nabi Allah, karena kedua betisnya yang kurus.”Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,والذي نفسي بيده لهما أثقل في الميزان من أحد“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan daripada gunung Uhud.”[1] Hadits ini menunjukkan bahwa mengolok dan menghina fisik adalah haram. Jika kita perhatikan, para sahabat tidak mengeluarkan kata-kata hinaan hanya tertawa saja, inipun hukumnya haram.Baca Juga: Kebodohan Bukan Untuk DitertawakanMenghina fisik atau cacat tubuh dengan isyarat juga diharamkan‘Aisyah pernah merasa sangat cemburu terhadap istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya yaitu Shafiyah. Shafiyah ini bertubuh pendek, ‘Aisyah lalu menghina dengan isyarat, maka hinaan dengan isyarat ini dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perhatikan hadits berikut,ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻗُﻠْﺖُ ﻟِﻠﻨَّﺒِﻲِّ ﺣَﺴْﺒُﻚَ ﻣِﻦْ ﺻَﻔِﻴَّﺔ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺮُّﻭَﺍﺓُ : ﺗَﻌْﻨِﻲْ ﻗَﺼِﻴْﺮَﺓٌ , ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻟَﻘَﺪْ ﻗُﻠْﺖِ ﻛَﻠِﻤَﺔً ﻟَﻮْ ﻣُﺰِﺟَﺖْ ﺑِﻤَﺎﺀِ ﺍﻟْﺒَﺤْﺮِ ﻟَﻤَﺰَﺟَﺘْﻪُ“Dari ‘Aisyah beliau berkata: Aku pernah berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Cukup bagimu dari Shafiyah “INI DAN ITU”. Sebagian rawi berkata :”’Aisyah mengatakan Shafiyah pendek”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ”Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat, yang seandainya kalimat tersebut dicampur dengan air laut niscaya akan merubahnya (karena sangat kotor dan bau sehingga bisa merubah air laut).” [2].Bahkan walaupun kita tidak menyebut namanya, tapi orang lain tahu siapa yang kita maksud. Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻻ ﻳﻔﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ، ﻓﺈﻥ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ ﻓﻼ ﻓﺎﺋﺪﺓ ﻣﻦ ﺍﻹﺗﻴﺎﻥ ﺑﺼﻔﺔ ﻋﺎﻣﺔ“Syarat (menasehati secara umum) adalah para pendengar tidak mengetahui bahwa yang dimaksud adalah fulan (orang tertentu). Jika pendengar paham bahwa orang itu adalah Fulan maka tidak ada faidahnya kita menasehati secara umum.”[3] Baca Juga: Kafirkah Kaum Mukminin Yang Saling Berperang?Demikian juga mengolok dengan isyarat dan meniru-nirukan dengan maksud merendahkan. Misalnya menirukan gaya ngomong orang yang gagap atau cadel.‘Aisyah pernah berkata:ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻭَﺣَﻜَﻴْﺖُ ﻟَﻪُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺃُﺣِﺐُّ ﺃَﻧِّﻲْ ﺣَﻜَﻴْﺖُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻭَ ﺇِﻥَّ ﻟِﻲْ ﻛَﺬَﺍ“Aku meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata :”Saya tidak suka meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang (walaupun) saya mendapatkan sekian dan sekian”. [4] Allah melarang kita mengolok-olok dan mengina orang lain. Allah berfirman,ﻳَﺎﺃّﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَﻳَﺴْﺨَﺮْ ﻗَﻮْﻡُُ ﻣِّﻦ ﻗَﻮْﻡٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻻَﻧِﺴَﺂﺀُُ ﻣِّﻦ ﻧِّﺴَﺂﺀٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻦَّ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻦَّ ﻭَﻻَﺗَﻠْﻤِﺰُﻭﺍ ﺃَﻧﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﻻَﺗَﻨَﺎﺑَﺰُﻭﺍ ﺑِﺎْﻷَﻟْﻘَﺎﺏِ ﺑِﺌْﺲَ ﺍْﻹِﺳْﻢُ ﺍﻟْﻔُﺴُﻮﻕُ ﺑَﻌْﺪَ ﺍْﻹِﻳﻤَﺎﻥِ ﻭَﻣَﻦ ﻟَّﻢْ ﻳَﺘُﺐْ ﻓَﺄُﻭْﻻَﺋِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤُﻮﻥَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) LEBIH BAIK dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) LEBIH BAIK dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan GELAR-GELAR YANG BURUK. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” [Al-Hujurat/49 : 11].Walaupun kita maksudnya adalah bercanda, akan tetapi apabila membuat orang tersebut tidak nyaman atau bahkan merasa dihina, maka hal ini dilarang dalam agama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” [5] Catatan: “body shaming” dilarang oleh negara dan ada hukuman dan ancaman pidana:“Body shaming dikategorikan menjadi dua tindakan. Tindakan yang seseorang mentransmisikan narasi berupa hinaan, ejekan terhadap bentuk, wajah, warna kulit, postur seseorang menggunakan media sosial. Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun,” papar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).“Kedua, apabila melakukan body shaming tersebut secara verbal, langsung ditujukan kepada seseorang, dikenakan Pasal 310 KUHP denagn ancaman hukumannya 9 bulan. Kemudian (body shaming yang langsung ditujukan kepada korban) dilakukan secara tertulis dalam bentuk narasi, melalui transmisi di media sosial, dikenakan Pasal 311 KUHP. Hukuman 4 tahun,”[6] Baca Juga: Bahaya Mengejek Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bercanda dan Tertawa Tidak Boleh? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Lafadz Takbiran Sesuai Sunnah, Ciri Ciri Orang Sufi, Ayat Alquran Tentang Malaikat Israfil, Gigitlah Sunnah Dengan Gigi Geraham, Arti Taufiq

Rincian Kekafiran yang Membatalkan Iman (Bag. 1)

Di antara hal yang wajib dipelajari oleh setiap muslim adalah mengenal hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi kesempurnaan iman. Termasuk di dalamnya adalah mengenal semua ucapan, perbuatan dan keyakinan yang termasuk dalam kekafiran. Seseorang harus mengenal keburukan, agar bisa waspada dan menjauh darinya. Demikian pula, agar seseorang bisa menilai dirinya sendiri, adakah di antara cabang-cabang kekafiran yang ada dalam dirinya. Sehingga tujuan utama kita belajar adalah untuk menyelamatkan diri sendiri, tidak untuk bermudah-mudah dalam memvonis orang lain.A. Pengertian dan Pembagian KekafiranPengertian “kafir”Menurut syariat, “kafir” adalah setiap (a) keyakinan (aqidah atau i’tiqad) atau (b) perkataan (ucapan) atau (c) perbuatan (melakukan sesuatu) atau (d) meninggalkan/tidak melakukan sesuatu yang dapat membatalkan keimanan.Berdasarkan definisi di atas, kami menggunakan kata penghubung “atau”. Hal ini menunjukkan bahwa kekafiran itu bisa terjadi dengan semata-mata ucapan atau perbuatan, meskipun tidak diiringi dengan keyakinan (misalnya, niat untuk menjadi orang kafir).Baca Juga: Ujian Keimanan Di Balik MendoanPembagian kekafiranPara ulama menjelaskan bahwa ada dua jenis kekafiran, yaitu: a) kafir besar (kafir akbar); dan b) kafir kecil (kafir ashghar).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فَأَمَّا الْكُفْرُ فَنَوْعَانِ: كُفْرٌ أَكْبَرُ، وَكُفْرٌ أَصْغَرُ. فَالْكَفْرُ الْأَكْبَرُ هُوَ الْمُوجِبُ لِلْخُلُودِ فِي النَّارِ. وَالْأَصْغَرُ مُوجِبٌ لِاسْتِحْقَاقِ الْوَعِيدِ دُونَ الْخُلُودِ“Adapun kekafiran itu ada dua macam, kafir akbar (kafir besar) dan kafir ashghar (kafir kecil). Yang dimaksud kafir akbar adalah kafir yang menyebabkan pelakunya kekal di neraka. Adapun kafir ashghar menyebabkan seseorang berhak mendapatkan ancaman (neraka), namun tidak kekal di dalamnya.” (Madaarijus Saalikin, 1: 344)Seseorang yang melakukan kafir akbar, maka dia (dapat) keluar dari agama Islam (murtad). Jika tidak bertaubat, maka penguasa (pemerintah) kaum muslimin yang sah boleh menjatuhkan hukuman kepadanya dengan dibunuh. Pelaksanaan hukuman ini adalah hak dan wewenang penguasa (ulil amri), bukan hak perseorangan atau ormas.Baca Juga: Pokok-Pokok Keimanan Kepada Hari AkhirRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ“Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari no. 3017)Kafir akbar juga bisa dibagi menjadi dua, menurut ada atau tidaknya ijma’ ulama dalam masalah tersebut. Kekafiran yang disepakati sebagai kafir akbar, misalnya: mencaci maki Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kekafiran yang diperselisihkan oleh ulama status hukumnya, apakah termasuk kafir akbar ataukah tidak. Misalnya: meninggalkan shalat, zakat atau puasa karena malas dengan tetap meyakini kewajibannya. B. Rincian Pembagian Kafir AkbarKafir akbar itu bermacam-macam, berikut ini kami sebutkan yang pokok di antaranya:1. Kafir karena mengingkari dan mendustakan (kufur inkar wa takdzib).Yaitu, seseorang mengingkari dan mendustakan dengan hati atau lisan atau perbuatannya: a) pokok-pokok agama Islam (ushulud diin); atau b) hukum-hukum agama (misalnya, hukum halal haram atau kewajiban yang dibebankan syariat); atau c) berita-berita yang terdapat dalam syariat (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam (atau dalam bahasa para ulama adalah perkara yang ma’lum minad diin bi dharurah).Baca Juga: Tidak Boleh Memulai Salam Kepada Orang KafirContoh perbuatan lahiriyah yang termasuk dalam kekafiran jenis ini adalah:a. Bersengaja untuk shalat selain menghadap kiblat.b. Bersengaja untuk shalat dalam kondisi memiliki hadats dan tidak mau berwudhu.c. Bersengaja untuk shalat dzuhur lebih dari empat rakaat.d. Bersengaja untuk shalat tanpa menutup aurat.Ketiga contoh perbuatan di atas jika dilakukan secara sengaja dan dia memiliki ilmu tentang hukumnya, maka termasuk kafir akbar karena menunjukkan pengingkaran terhadap hukum syariat, meskipun dia tidak berniat untuk menjadi orang kafir.Rincian contoh-contoh kekafiran jenis ini antara lain:a. Pengingkaran terhadap pokok-pokok agama.Yaitu, dengan: Mengingkari satu saja dari rukun iman. Mengingkari rububiyyah, uluhiyyah, nama dan sifat Allah Ta’ala. Misalnya, mengingkari bahwa Allah memiliki sifat al-‘ilmu (Maha mengetahui), al-‘uluw (Dzat Allah ada di atas), al-‘adlu (Maha adil), ar-rahmah, atau mengingkari bahwa Allah memiliki nama Ar-Rahman. Mengingkari hari kebangkitan pada hari kiamat dengan ruh dan jasad. (catatan: ini adalah kekafiran ahli filsafat yang hanya meyakini kebangkitan ruh saja, tanpa jasad) Mengingkari hisab (perhitungan amal), mengingkari surga dan neraka, mengingkari adanya adzab dan nikmat kubur. Mengingkari adanya jin. Mengingkari kalau pemeluk agama non Islam, seperti Yahudi dan Nasrani, itu kekal di neraka, alias membenarkan agama mereka. (catatan: ini adalah kekafiran orang-orang yang mengaku sebagai Islam Liberal) Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?b. Pengingkaran terhadap hukum-hukum agama.Yaitu, dengan: Mengingkari haramnya mencuri, minum khamr, zina, dan semacamnya. Meyakini bahwa ada di antara manusia yang boleh untuk tidak terikat dengan hukum halal haram. Contoh, seseorang meyakini bahwa para pemimpin thariqat shufiyyah yang merasa sudah sampai ke level (maqam) tertentu boleh untuk berzina dan minum khamr, atau boleh untuk tidak shalat. Mengingkari bolehnya hal-hal yang Allah Ta’ala halalkan. Misalnya, dengan menganggap memakan daging hukumnya haram dan mengingkari bolehnya poligami. Sebaliknya, mengingkari haramnya yang Allah Ta’ala haramkan. Misalnya, menganggap bahwa memakan daging babi hukumnya halal. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya wajib, misalnya mengingkari kewajiban shalat atau puasa Ramadhan. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya sunnah, misalnya mengingkari sunnahnya shalat rawatib. 2. Kafir karena ragu-ragu (kufur syakk wa dzan)Yaitu, seorang muslim tidak mantap dengan iman dan keyakinannya terhadap pokok-pokok agama atau syariat Islam (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam. Dengan kata lain, rincian kekafiran jenis ini sama dengan jenis sebelumnya (kufur takdzib), hanya tidak sampai pada level pengingkaran. Hal ini karena iman menghasilkan kemantapan hati, tidak boleh dimasuki keragu-raguan sedikit pun di dalamnya.Contoh kekafiran ini adalah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an tentang kisah pemilik kebun yang meragukan bahwa Allah bisa menghancurkan kebunnya dan meragukan adanya hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا ؛ وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا ؛ قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Dan dia memasuki kebunnya dalam kondisi dzalim terhadap dirinya sendiri. Dia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya. Dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. Dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu.” Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya, sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi [18]: 35-38)Baca Juga: Beberapa Bentuk Cinta dan Loyalitas (Wala’) kepada Orang Kafir yang TerlarangDi antara contoh kekafiran karena ragu-ragu: Meragukan kebenaran Al-Qur’an Meragukan kafirnya orang Yahudi dan Nasrani Meragukan adanya adzab kubur 3. Kafir karena menolak dan sombong (kufur imtina’ wa istikbar)Yaitu seseorang meyakini dan membenarkan ajaran syariat dengan hati dan lisannya, namun dia menolak untuk tunduk dengan amal lahiriyahnya dalam kondisi sombong. Artinya seseorang meyakini benarnya hukum syariat, namun dia meyakini bahwa hukum itu berlaku untuk orang lain, bukan untuk dirinya, dengan penuh kesombongan.Contoh nyata dari kekafiran jenis ini adalah kafirnya iblis, ketika menolak perintah Allah Ta’ala untuk bersujud kepada Adam karena kesombongan bahwa dirinya lebih mulia daripada Adam. Iblis menganggap bahwa hanya malaikat yang layak untuk melaksanakan perintah tersebut, bukan dirinya. Sehingga iblis pun menentang perintah Allah Ta’ala, tidak mau tunduk. Allah Ta’ala berfirman,قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ“Allah berfirman, “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu aku menyuruhmu?” Iblis menjawab, “Saya lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Al-A’raf [7]: 12)Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ قَالَ أَأَسْجُدُ لِمَنْ خَلَقْتَ طِينًا“Dan (ingatlah), tatkala kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu semua kepada Adam.” Lalu mereka sujud kecuali iblis. Dia berkata, “Apakah Aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?” (QS. Al-Isra’ [17]: 61)Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirContoh lain kekafiran jenis ini: Seseorang menolak untuk shalat berjamaah dan sombong sehingga tidak mau shalat berjamaah. Karena menurut anggapan dia, kalau dia ikut shalat jamaah, berarti menyamakan dirinya dengan orang-orang yang lain. Seseorang menolak untuk memakai pakaian ihram ketika haji, karena merasa bahwa pakaian itu hanyalah pakaian orang-orang miskin, tidak layak untuk dirinya. Seseorang yang meyakini bahwa aturan Al-Qur’an itu hanya cocok untuk orang zaman dulu, tidak cocok untuk zaman sekarang karena merasa sombong bahwa zaman sekarang ini adalah zaman modern. 4. Kafir karena mencaci maki, menghina dan mengolok-olok (kafir istihza’)Yaitu seseorang mencaci maki, menghina atau mengolok-olok Allah Ta’ala, atau menghina Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menghina ajaran Islam yang diketahui secara pasti merupakan bagian dari Islam. Penghinaan ini baik dengan ucapan (lisan) atau perbuatan (gerakan tangan, mulut atau badan yang dipahami sebagai hinaan) yang menunjukkan penghinaan atau ejekan.Penghinaan tersebut merupakan kekafiran jika terpenuhi dua syarat: Sengaja melakukan ucapan atau perbuatan tersebut. Jika tidak sengaja, maka tidak kafir. Misalnya, seorang tidur dan mengigau dengan mengucapkan hinaan terhadap Islam. Dia mengetahui bahwa ucapan atau perbuatannya tersebut merupakan hinaan atau ejekan. Jika dia tidak mengetahui, maka tidak kafir. Misalnya, seseorang dipermainkan temannya untuk mengucapkan suatu kalimat bahasa asing dan dia mengucapkan secara sengaja. Namun dia tidak mengetahui bahwa kalimat tersebut bermakna ejekan atau hinaan. Tidak termasuk syarat adalah adanya niat (maksud) untuk kafir. Artinya, ketika seseorang bersengaja menghina Islam, maka dia kafir, meskipun dia mengklaim hanya main-main atau bersenda gurau dan tidak berniat untuk membatalkan imannya. Dengan kata lain, kita tidak perlu lagi melihat kondisi hatinya. Karena hinaan tersebut adalah bukti dan tanda menunjukkan tidak adanya pengagungan dalam hatinya terhadap Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertaubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)Baca Juga: Tahukah Anda, Apa Yang Paling Dibenci Orang Kafir?Ayat di atas diturunkan berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengejek dan menghina Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.Ketika dalam perang Tabuk, ada seseorang yang berkata, “Belum pernah kami melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini, orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya, dan lebih pengecut dalam peperangan.” Maksudnya, orang tersebut mengejek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang ahli membaca (menghapal) Al-Qur’an.Salah seorang sahabat, ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, berkata kepadanya, “Yang kamu katakan itu dusta. Bahkan kamu adalah orang munafik. Niscaya akan aku beritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Hal ini karena para sahabat mengetahui bahwa ucapan seperti ini tidaklah keluar dari seseorang yang beriman secara lahir dan batin.Lalu pergilah ‘Auf bin Malik kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal tersebut kepada beliau.Tetapi sebelum dia sampai, telah turun wahyu Al-Qur’an kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (yaitu ayat dalam surat At-Taubah yang kami sebutkan di atas).Kata ‘Abdullah bin Umar, “Aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu, sambil berkata,إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ“Sebenarnya kami hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main saja.”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (HR. Ibnu Jarir (X/119, 120), Ibnu Abi Hatim (IV/64) dari Ibnu Umar. Syaikh Muqbil di dalam Ash-Shahihul Musnad berkata, “Sanad-sanad Ibnu Abi Hatim adalah hasan.”)Contoh-contoh kekafiran jenis ini: Menghina agama Islam dengan mengatakan bahwa agama ini tidak sesuai dengan perkembangan jaman, agama kuno dan terbelakang. Menghina malaikat maut, misalnya mengatakan malaikat maut itu tidak akan berani mencabut nyawa dirinya. Atau menghina malaikat munkar dan nakir, dengan mengatakan bahwa malaikat munkar dan nakir tidak berani menanyai orang tertentu di alam kubur. Menghina Al-Qur’an dengan meletakkannya di tempat kotor dan hina, menginjak-injak, atau merobek-robeknya, atau (maaf) mengencinginya. Mengolok-olok gerakan shalat (sebagaimana yang sering kita lihat viral di facebook, biasanya dilakukan oleh anak-anak ABG). Mengolok-olok ajaran Islam yang dzahir, misalnya menghina syariat jilbab (cadar) bagi perempuan, menghina syariat poligami, menghina syariat memanjangkan jenggot (bagi laki-laki), menghina syariat tidak melebihkan celana melebihi mata kaki (bagi laki-laki). Hal ini dengan catatan bahwa penghina tersebut mengetahui bahwa hal-hal itu termasuk bagian dari ajaran agama. Menghina pahala, dosa, surga atau neraka. Misalnya dengan mengatakan, “Awas, ada bau surga lewat”, ketika ada teman yang secara lahiriyah shalih mendatanginya. Para ulama telah ijma’ (sepakat) kafirnya orang yang menghina Islam, dengan terpenuhinya dua syarat di atas, meskipun hinaan tersebut “hanya” bermaksud bercanda, “guyon”, bersenang-senang, bersendau gurau mengisi waktu luang, atau “hanya” basa-basi. Jika dipahami bahwa ucapan dan perbuatan tersebut adalah hinaan, maka orang tersebut telah kafir tanpa memandang hati atau niatnya.Namun, jika yang dihina adalah orangnya, bukan ajaran agama yang dilaksanakan orang tersebut, maka ini bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Contoh, “Kamu tambah jelek atau tampak gemuk kalau memakai jilbab.”Dari kalimat di atas, yang dihina adalah kondisi fisik orangnya, bukan syariat jilbabnya. Perbuatan di atas, meskipun bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ“Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar).” (HR. Bukhari no. 48, 6044, 7076 dan Muslim no. 64.)Baca Juga: Sikap Orang Beriman Saat Saudaranya Dighibahi Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 21 Syawwal 1439/ 5 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Larangan Mengucapkan Selamat Natal, Cara Sholat Yang Khusuk, Labaik Allahuma Labaik Png, Penyebab Penyakit Menurut Islam, Hukum Hutang Bank

Rincian Kekafiran yang Membatalkan Iman (Bag. 1)

Di antara hal yang wajib dipelajari oleh setiap muslim adalah mengenal hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi kesempurnaan iman. Termasuk di dalamnya adalah mengenal semua ucapan, perbuatan dan keyakinan yang termasuk dalam kekafiran. Seseorang harus mengenal keburukan, agar bisa waspada dan menjauh darinya. Demikian pula, agar seseorang bisa menilai dirinya sendiri, adakah di antara cabang-cabang kekafiran yang ada dalam dirinya. Sehingga tujuan utama kita belajar adalah untuk menyelamatkan diri sendiri, tidak untuk bermudah-mudah dalam memvonis orang lain.A. Pengertian dan Pembagian KekafiranPengertian “kafir”Menurut syariat, “kafir” adalah setiap (a) keyakinan (aqidah atau i’tiqad) atau (b) perkataan (ucapan) atau (c) perbuatan (melakukan sesuatu) atau (d) meninggalkan/tidak melakukan sesuatu yang dapat membatalkan keimanan.Berdasarkan definisi di atas, kami menggunakan kata penghubung “atau”. Hal ini menunjukkan bahwa kekafiran itu bisa terjadi dengan semata-mata ucapan atau perbuatan, meskipun tidak diiringi dengan keyakinan (misalnya, niat untuk menjadi orang kafir).Baca Juga: Ujian Keimanan Di Balik MendoanPembagian kekafiranPara ulama menjelaskan bahwa ada dua jenis kekafiran, yaitu: a) kafir besar (kafir akbar); dan b) kafir kecil (kafir ashghar).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فَأَمَّا الْكُفْرُ فَنَوْعَانِ: كُفْرٌ أَكْبَرُ، وَكُفْرٌ أَصْغَرُ. فَالْكَفْرُ الْأَكْبَرُ هُوَ الْمُوجِبُ لِلْخُلُودِ فِي النَّارِ. وَالْأَصْغَرُ مُوجِبٌ لِاسْتِحْقَاقِ الْوَعِيدِ دُونَ الْخُلُودِ“Adapun kekafiran itu ada dua macam, kafir akbar (kafir besar) dan kafir ashghar (kafir kecil). Yang dimaksud kafir akbar adalah kafir yang menyebabkan pelakunya kekal di neraka. Adapun kafir ashghar menyebabkan seseorang berhak mendapatkan ancaman (neraka), namun tidak kekal di dalamnya.” (Madaarijus Saalikin, 1: 344)Seseorang yang melakukan kafir akbar, maka dia (dapat) keluar dari agama Islam (murtad). Jika tidak bertaubat, maka penguasa (pemerintah) kaum muslimin yang sah boleh menjatuhkan hukuman kepadanya dengan dibunuh. Pelaksanaan hukuman ini adalah hak dan wewenang penguasa (ulil amri), bukan hak perseorangan atau ormas.Baca Juga: Pokok-Pokok Keimanan Kepada Hari AkhirRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ“Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari no. 3017)Kafir akbar juga bisa dibagi menjadi dua, menurut ada atau tidaknya ijma’ ulama dalam masalah tersebut. Kekafiran yang disepakati sebagai kafir akbar, misalnya: mencaci maki Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kekafiran yang diperselisihkan oleh ulama status hukumnya, apakah termasuk kafir akbar ataukah tidak. Misalnya: meninggalkan shalat, zakat atau puasa karena malas dengan tetap meyakini kewajibannya. B. Rincian Pembagian Kafir AkbarKafir akbar itu bermacam-macam, berikut ini kami sebutkan yang pokok di antaranya:1. Kafir karena mengingkari dan mendustakan (kufur inkar wa takdzib).Yaitu, seseorang mengingkari dan mendustakan dengan hati atau lisan atau perbuatannya: a) pokok-pokok agama Islam (ushulud diin); atau b) hukum-hukum agama (misalnya, hukum halal haram atau kewajiban yang dibebankan syariat); atau c) berita-berita yang terdapat dalam syariat (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam (atau dalam bahasa para ulama adalah perkara yang ma’lum minad diin bi dharurah).Baca Juga: Tidak Boleh Memulai Salam Kepada Orang KafirContoh perbuatan lahiriyah yang termasuk dalam kekafiran jenis ini adalah:a. Bersengaja untuk shalat selain menghadap kiblat.b. Bersengaja untuk shalat dalam kondisi memiliki hadats dan tidak mau berwudhu.c. Bersengaja untuk shalat dzuhur lebih dari empat rakaat.d. Bersengaja untuk shalat tanpa menutup aurat.Ketiga contoh perbuatan di atas jika dilakukan secara sengaja dan dia memiliki ilmu tentang hukumnya, maka termasuk kafir akbar karena menunjukkan pengingkaran terhadap hukum syariat, meskipun dia tidak berniat untuk menjadi orang kafir.Rincian contoh-contoh kekafiran jenis ini antara lain:a. Pengingkaran terhadap pokok-pokok agama.Yaitu, dengan: Mengingkari satu saja dari rukun iman. Mengingkari rububiyyah, uluhiyyah, nama dan sifat Allah Ta’ala. Misalnya, mengingkari bahwa Allah memiliki sifat al-‘ilmu (Maha mengetahui), al-‘uluw (Dzat Allah ada di atas), al-‘adlu (Maha adil), ar-rahmah, atau mengingkari bahwa Allah memiliki nama Ar-Rahman. Mengingkari hari kebangkitan pada hari kiamat dengan ruh dan jasad. (catatan: ini adalah kekafiran ahli filsafat yang hanya meyakini kebangkitan ruh saja, tanpa jasad) Mengingkari hisab (perhitungan amal), mengingkari surga dan neraka, mengingkari adanya adzab dan nikmat kubur. Mengingkari adanya jin. Mengingkari kalau pemeluk agama non Islam, seperti Yahudi dan Nasrani, itu kekal di neraka, alias membenarkan agama mereka. (catatan: ini adalah kekafiran orang-orang yang mengaku sebagai Islam Liberal) Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?b. Pengingkaran terhadap hukum-hukum agama.Yaitu, dengan: Mengingkari haramnya mencuri, minum khamr, zina, dan semacamnya. Meyakini bahwa ada di antara manusia yang boleh untuk tidak terikat dengan hukum halal haram. Contoh, seseorang meyakini bahwa para pemimpin thariqat shufiyyah yang merasa sudah sampai ke level (maqam) tertentu boleh untuk berzina dan minum khamr, atau boleh untuk tidak shalat. Mengingkari bolehnya hal-hal yang Allah Ta’ala halalkan. Misalnya, dengan menganggap memakan daging hukumnya haram dan mengingkari bolehnya poligami. Sebaliknya, mengingkari haramnya yang Allah Ta’ala haramkan. Misalnya, menganggap bahwa memakan daging babi hukumnya halal. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya wajib, misalnya mengingkari kewajiban shalat atau puasa Ramadhan. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya sunnah, misalnya mengingkari sunnahnya shalat rawatib. 2. Kafir karena ragu-ragu (kufur syakk wa dzan)Yaitu, seorang muslim tidak mantap dengan iman dan keyakinannya terhadap pokok-pokok agama atau syariat Islam (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam. Dengan kata lain, rincian kekafiran jenis ini sama dengan jenis sebelumnya (kufur takdzib), hanya tidak sampai pada level pengingkaran. Hal ini karena iman menghasilkan kemantapan hati, tidak boleh dimasuki keragu-raguan sedikit pun di dalamnya.Contoh kekafiran ini adalah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an tentang kisah pemilik kebun yang meragukan bahwa Allah bisa menghancurkan kebunnya dan meragukan adanya hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا ؛ وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا ؛ قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Dan dia memasuki kebunnya dalam kondisi dzalim terhadap dirinya sendiri. Dia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya. Dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. Dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu.” Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya, sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi [18]: 35-38)Baca Juga: Beberapa Bentuk Cinta dan Loyalitas (Wala’) kepada Orang Kafir yang TerlarangDi antara contoh kekafiran karena ragu-ragu: Meragukan kebenaran Al-Qur’an Meragukan kafirnya orang Yahudi dan Nasrani Meragukan adanya adzab kubur 3. Kafir karena menolak dan sombong (kufur imtina’ wa istikbar)Yaitu seseorang meyakini dan membenarkan ajaran syariat dengan hati dan lisannya, namun dia menolak untuk tunduk dengan amal lahiriyahnya dalam kondisi sombong. Artinya seseorang meyakini benarnya hukum syariat, namun dia meyakini bahwa hukum itu berlaku untuk orang lain, bukan untuk dirinya, dengan penuh kesombongan.Contoh nyata dari kekafiran jenis ini adalah kafirnya iblis, ketika menolak perintah Allah Ta’ala untuk bersujud kepada Adam karena kesombongan bahwa dirinya lebih mulia daripada Adam. Iblis menganggap bahwa hanya malaikat yang layak untuk melaksanakan perintah tersebut, bukan dirinya. Sehingga iblis pun menentang perintah Allah Ta’ala, tidak mau tunduk. Allah Ta’ala berfirman,قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ“Allah berfirman, “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu aku menyuruhmu?” Iblis menjawab, “Saya lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Al-A’raf [7]: 12)Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ قَالَ أَأَسْجُدُ لِمَنْ خَلَقْتَ طِينًا“Dan (ingatlah), tatkala kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu semua kepada Adam.” Lalu mereka sujud kecuali iblis. Dia berkata, “Apakah Aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?” (QS. Al-Isra’ [17]: 61)Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirContoh lain kekafiran jenis ini: Seseorang menolak untuk shalat berjamaah dan sombong sehingga tidak mau shalat berjamaah. Karena menurut anggapan dia, kalau dia ikut shalat jamaah, berarti menyamakan dirinya dengan orang-orang yang lain. Seseorang menolak untuk memakai pakaian ihram ketika haji, karena merasa bahwa pakaian itu hanyalah pakaian orang-orang miskin, tidak layak untuk dirinya. Seseorang yang meyakini bahwa aturan Al-Qur’an itu hanya cocok untuk orang zaman dulu, tidak cocok untuk zaman sekarang karena merasa sombong bahwa zaman sekarang ini adalah zaman modern. 4. Kafir karena mencaci maki, menghina dan mengolok-olok (kafir istihza’)Yaitu seseorang mencaci maki, menghina atau mengolok-olok Allah Ta’ala, atau menghina Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menghina ajaran Islam yang diketahui secara pasti merupakan bagian dari Islam. Penghinaan ini baik dengan ucapan (lisan) atau perbuatan (gerakan tangan, mulut atau badan yang dipahami sebagai hinaan) yang menunjukkan penghinaan atau ejekan.Penghinaan tersebut merupakan kekafiran jika terpenuhi dua syarat: Sengaja melakukan ucapan atau perbuatan tersebut. Jika tidak sengaja, maka tidak kafir. Misalnya, seorang tidur dan mengigau dengan mengucapkan hinaan terhadap Islam. Dia mengetahui bahwa ucapan atau perbuatannya tersebut merupakan hinaan atau ejekan. Jika dia tidak mengetahui, maka tidak kafir. Misalnya, seseorang dipermainkan temannya untuk mengucapkan suatu kalimat bahasa asing dan dia mengucapkan secara sengaja. Namun dia tidak mengetahui bahwa kalimat tersebut bermakna ejekan atau hinaan. Tidak termasuk syarat adalah adanya niat (maksud) untuk kafir. Artinya, ketika seseorang bersengaja menghina Islam, maka dia kafir, meskipun dia mengklaim hanya main-main atau bersenda gurau dan tidak berniat untuk membatalkan imannya. Dengan kata lain, kita tidak perlu lagi melihat kondisi hatinya. Karena hinaan tersebut adalah bukti dan tanda menunjukkan tidak adanya pengagungan dalam hatinya terhadap Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertaubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)Baca Juga: Tahukah Anda, Apa Yang Paling Dibenci Orang Kafir?Ayat di atas diturunkan berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengejek dan menghina Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.Ketika dalam perang Tabuk, ada seseorang yang berkata, “Belum pernah kami melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini, orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya, dan lebih pengecut dalam peperangan.” Maksudnya, orang tersebut mengejek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang ahli membaca (menghapal) Al-Qur’an.Salah seorang sahabat, ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, berkata kepadanya, “Yang kamu katakan itu dusta. Bahkan kamu adalah orang munafik. Niscaya akan aku beritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Hal ini karena para sahabat mengetahui bahwa ucapan seperti ini tidaklah keluar dari seseorang yang beriman secara lahir dan batin.Lalu pergilah ‘Auf bin Malik kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal tersebut kepada beliau.Tetapi sebelum dia sampai, telah turun wahyu Al-Qur’an kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (yaitu ayat dalam surat At-Taubah yang kami sebutkan di atas).Kata ‘Abdullah bin Umar, “Aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu, sambil berkata,إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ“Sebenarnya kami hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main saja.”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (HR. Ibnu Jarir (X/119, 120), Ibnu Abi Hatim (IV/64) dari Ibnu Umar. Syaikh Muqbil di dalam Ash-Shahihul Musnad berkata, “Sanad-sanad Ibnu Abi Hatim adalah hasan.”)Contoh-contoh kekafiran jenis ini: Menghina agama Islam dengan mengatakan bahwa agama ini tidak sesuai dengan perkembangan jaman, agama kuno dan terbelakang. Menghina malaikat maut, misalnya mengatakan malaikat maut itu tidak akan berani mencabut nyawa dirinya. Atau menghina malaikat munkar dan nakir, dengan mengatakan bahwa malaikat munkar dan nakir tidak berani menanyai orang tertentu di alam kubur. Menghina Al-Qur’an dengan meletakkannya di tempat kotor dan hina, menginjak-injak, atau merobek-robeknya, atau (maaf) mengencinginya. Mengolok-olok gerakan shalat (sebagaimana yang sering kita lihat viral di facebook, biasanya dilakukan oleh anak-anak ABG). Mengolok-olok ajaran Islam yang dzahir, misalnya menghina syariat jilbab (cadar) bagi perempuan, menghina syariat poligami, menghina syariat memanjangkan jenggot (bagi laki-laki), menghina syariat tidak melebihkan celana melebihi mata kaki (bagi laki-laki). Hal ini dengan catatan bahwa penghina tersebut mengetahui bahwa hal-hal itu termasuk bagian dari ajaran agama. Menghina pahala, dosa, surga atau neraka. Misalnya dengan mengatakan, “Awas, ada bau surga lewat”, ketika ada teman yang secara lahiriyah shalih mendatanginya. Para ulama telah ijma’ (sepakat) kafirnya orang yang menghina Islam, dengan terpenuhinya dua syarat di atas, meskipun hinaan tersebut “hanya” bermaksud bercanda, “guyon”, bersenang-senang, bersendau gurau mengisi waktu luang, atau “hanya” basa-basi. Jika dipahami bahwa ucapan dan perbuatan tersebut adalah hinaan, maka orang tersebut telah kafir tanpa memandang hati atau niatnya.Namun, jika yang dihina adalah orangnya, bukan ajaran agama yang dilaksanakan orang tersebut, maka ini bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Contoh, “Kamu tambah jelek atau tampak gemuk kalau memakai jilbab.”Dari kalimat di atas, yang dihina adalah kondisi fisik orangnya, bukan syariat jilbabnya. Perbuatan di atas, meskipun bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ“Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar).” (HR. Bukhari no. 48, 6044, 7076 dan Muslim no. 64.)Baca Juga: Sikap Orang Beriman Saat Saudaranya Dighibahi Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 21 Syawwal 1439/ 5 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Larangan Mengucapkan Selamat Natal, Cara Sholat Yang Khusuk, Labaik Allahuma Labaik Png, Penyebab Penyakit Menurut Islam, Hukum Hutang Bank
Di antara hal yang wajib dipelajari oleh setiap muslim adalah mengenal hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi kesempurnaan iman. Termasuk di dalamnya adalah mengenal semua ucapan, perbuatan dan keyakinan yang termasuk dalam kekafiran. Seseorang harus mengenal keburukan, agar bisa waspada dan menjauh darinya. Demikian pula, agar seseorang bisa menilai dirinya sendiri, adakah di antara cabang-cabang kekafiran yang ada dalam dirinya. Sehingga tujuan utama kita belajar adalah untuk menyelamatkan diri sendiri, tidak untuk bermudah-mudah dalam memvonis orang lain.A. Pengertian dan Pembagian KekafiranPengertian “kafir”Menurut syariat, “kafir” adalah setiap (a) keyakinan (aqidah atau i’tiqad) atau (b) perkataan (ucapan) atau (c) perbuatan (melakukan sesuatu) atau (d) meninggalkan/tidak melakukan sesuatu yang dapat membatalkan keimanan.Berdasarkan definisi di atas, kami menggunakan kata penghubung “atau”. Hal ini menunjukkan bahwa kekafiran itu bisa terjadi dengan semata-mata ucapan atau perbuatan, meskipun tidak diiringi dengan keyakinan (misalnya, niat untuk menjadi orang kafir).Baca Juga: Ujian Keimanan Di Balik MendoanPembagian kekafiranPara ulama menjelaskan bahwa ada dua jenis kekafiran, yaitu: a) kafir besar (kafir akbar); dan b) kafir kecil (kafir ashghar).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فَأَمَّا الْكُفْرُ فَنَوْعَانِ: كُفْرٌ أَكْبَرُ، وَكُفْرٌ أَصْغَرُ. فَالْكَفْرُ الْأَكْبَرُ هُوَ الْمُوجِبُ لِلْخُلُودِ فِي النَّارِ. وَالْأَصْغَرُ مُوجِبٌ لِاسْتِحْقَاقِ الْوَعِيدِ دُونَ الْخُلُودِ“Adapun kekafiran itu ada dua macam, kafir akbar (kafir besar) dan kafir ashghar (kafir kecil). Yang dimaksud kafir akbar adalah kafir yang menyebabkan pelakunya kekal di neraka. Adapun kafir ashghar menyebabkan seseorang berhak mendapatkan ancaman (neraka), namun tidak kekal di dalamnya.” (Madaarijus Saalikin, 1: 344)Seseorang yang melakukan kafir akbar, maka dia (dapat) keluar dari agama Islam (murtad). Jika tidak bertaubat, maka penguasa (pemerintah) kaum muslimin yang sah boleh menjatuhkan hukuman kepadanya dengan dibunuh. Pelaksanaan hukuman ini adalah hak dan wewenang penguasa (ulil amri), bukan hak perseorangan atau ormas.Baca Juga: Pokok-Pokok Keimanan Kepada Hari AkhirRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ“Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari no. 3017)Kafir akbar juga bisa dibagi menjadi dua, menurut ada atau tidaknya ijma’ ulama dalam masalah tersebut. Kekafiran yang disepakati sebagai kafir akbar, misalnya: mencaci maki Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kekafiran yang diperselisihkan oleh ulama status hukumnya, apakah termasuk kafir akbar ataukah tidak. Misalnya: meninggalkan shalat, zakat atau puasa karena malas dengan tetap meyakini kewajibannya. B. Rincian Pembagian Kafir AkbarKafir akbar itu bermacam-macam, berikut ini kami sebutkan yang pokok di antaranya:1. Kafir karena mengingkari dan mendustakan (kufur inkar wa takdzib).Yaitu, seseorang mengingkari dan mendustakan dengan hati atau lisan atau perbuatannya: a) pokok-pokok agama Islam (ushulud diin); atau b) hukum-hukum agama (misalnya, hukum halal haram atau kewajiban yang dibebankan syariat); atau c) berita-berita yang terdapat dalam syariat (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam (atau dalam bahasa para ulama adalah perkara yang ma’lum minad diin bi dharurah).Baca Juga: Tidak Boleh Memulai Salam Kepada Orang KafirContoh perbuatan lahiriyah yang termasuk dalam kekafiran jenis ini adalah:a. Bersengaja untuk shalat selain menghadap kiblat.b. Bersengaja untuk shalat dalam kondisi memiliki hadats dan tidak mau berwudhu.c. Bersengaja untuk shalat dzuhur lebih dari empat rakaat.d. Bersengaja untuk shalat tanpa menutup aurat.Ketiga contoh perbuatan di atas jika dilakukan secara sengaja dan dia memiliki ilmu tentang hukumnya, maka termasuk kafir akbar karena menunjukkan pengingkaran terhadap hukum syariat, meskipun dia tidak berniat untuk menjadi orang kafir.Rincian contoh-contoh kekafiran jenis ini antara lain:a. Pengingkaran terhadap pokok-pokok agama.Yaitu, dengan: Mengingkari satu saja dari rukun iman. Mengingkari rububiyyah, uluhiyyah, nama dan sifat Allah Ta’ala. Misalnya, mengingkari bahwa Allah memiliki sifat al-‘ilmu (Maha mengetahui), al-‘uluw (Dzat Allah ada di atas), al-‘adlu (Maha adil), ar-rahmah, atau mengingkari bahwa Allah memiliki nama Ar-Rahman. Mengingkari hari kebangkitan pada hari kiamat dengan ruh dan jasad. (catatan: ini adalah kekafiran ahli filsafat yang hanya meyakini kebangkitan ruh saja, tanpa jasad) Mengingkari hisab (perhitungan amal), mengingkari surga dan neraka, mengingkari adanya adzab dan nikmat kubur. Mengingkari adanya jin. Mengingkari kalau pemeluk agama non Islam, seperti Yahudi dan Nasrani, itu kekal di neraka, alias membenarkan agama mereka. (catatan: ini adalah kekafiran orang-orang yang mengaku sebagai Islam Liberal) Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?b. Pengingkaran terhadap hukum-hukum agama.Yaitu, dengan: Mengingkari haramnya mencuri, minum khamr, zina, dan semacamnya. Meyakini bahwa ada di antara manusia yang boleh untuk tidak terikat dengan hukum halal haram. Contoh, seseorang meyakini bahwa para pemimpin thariqat shufiyyah yang merasa sudah sampai ke level (maqam) tertentu boleh untuk berzina dan minum khamr, atau boleh untuk tidak shalat. Mengingkari bolehnya hal-hal yang Allah Ta’ala halalkan. Misalnya, dengan menganggap memakan daging hukumnya haram dan mengingkari bolehnya poligami. Sebaliknya, mengingkari haramnya yang Allah Ta’ala haramkan. Misalnya, menganggap bahwa memakan daging babi hukumnya halal. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya wajib, misalnya mengingkari kewajiban shalat atau puasa Ramadhan. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya sunnah, misalnya mengingkari sunnahnya shalat rawatib. 2. Kafir karena ragu-ragu (kufur syakk wa dzan)Yaitu, seorang muslim tidak mantap dengan iman dan keyakinannya terhadap pokok-pokok agama atau syariat Islam (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam. Dengan kata lain, rincian kekafiran jenis ini sama dengan jenis sebelumnya (kufur takdzib), hanya tidak sampai pada level pengingkaran. Hal ini karena iman menghasilkan kemantapan hati, tidak boleh dimasuki keragu-raguan sedikit pun di dalamnya.Contoh kekafiran ini adalah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an tentang kisah pemilik kebun yang meragukan bahwa Allah bisa menghancurkan kebunnya dan meragukan adanya hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا ؛ وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا ؛ قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Dan dia memasuki kebunnya dalam kondisi dzalim terhadap dirinya sendiri. Dia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya. Dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. Dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu.” Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya, sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi [18]: 35-38)Baca Juga: Beberapa Bentuk Cinta dan Loyalitas (Wala’) kepada Orang Kafir yang TerlarangDi antara contoh kekafiran karena ragu-ragu: Meragukan kebenaran Al-Qur’an Meragukan kafirnya orang Yahudi dan Nasrani Meragukan adanya adzab kubur 3. Kafir karena menolak dan sombong (kufur imtina’ wa istikbar)Yaitu seseorang meyakini dan membenarkan ajaran syariat dengan hati dan lisannya, namun dia menolak untuk tunduk dengan amal lahiriyahnya dalam kondisi sombong. Artinya seseorang meyakini benarnya hukum syariat, namun dia meyakini bahwa hukum itu berlaku untuk orang lain, bukan untuk dirinya, dengan penuh kesombongan.Contoh nyata dari kekafiran jenis ini adalah kafirnya iblis, ketika menolak perintah Allah Ta’ala untuk bersujud kepada Adam karena kesombongan bahwa dirinya lebih mulia daripada Adam. Iblis menganggap bahwa hanya malaikat yang layak untuk melaksanakan perintah tersebut, bukan dirinya. Sehingga iblis pun menentang perintah Allah Ta’ala, tidak mau tunduk. Allah Ta’ala berfirman,قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ“Allah berfirman, “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu aku menyuruhmu?” Iblis menjawab, “Saya lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Al-A’raf [7]: 12)Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ قَالَ أَأَسْجُدُ لِمَنْ خَلَقْتَ طِينًا“Dan (ingatlah), tatkala kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu semua kepada Adam.” Lalu mereka sujud kecuali iblis. Dia berkata, “Apakah Aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?” (QS. Al-Isra’ [17]: 61)Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirContoh lain kekafiran jenis ini: Seseorang menolak untuk shalat berjamaah dan sombong sehingga tidak mau shalat berjamaah. Karena menurut anggapan dia, kalau dia ikut shalat jamaah, berarti menyamakan dirinya dengan orang-orang yang lain. Seseorang menolak untuk memakai pakaian ihram ketika haji, karena merasa bahwa pakaian itu hanyalah pakaian orang-orang miskin, tidak layak untuk dirinya. Seseorang yang meyakini bahwa aturan Al-Qur’an itu hanya cocok untuk orang zaman dulu, tidak cocok untuk zaman sekarang karena merasa sombong bahwa zaman sekarang ini adalah zaman modern. 4. Kafir karena mencaci maki, menghina dan mengolok-olok (kafir istihza’)Yaitu seseorang mencaci maki, menghina atau mengolok-olok Allah Ta’ala, atau menghina Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menghina ajaran Islam yang diketahui secara pasti merupakan bagian dari Islam. Penghinaan ini baik dengan ucapan (lisan) atau perbuatan (gerakan tangan, mulut atau badan yang dipahami sebagai hinaan) yang menunjukkan penghinaan atau ejekan.Penghinaan tersebut merupakan kekafiran jika terpenuhi dua syarat: Sengaja melakukan ucapan atau perbuatan tersebut. Jika tidak sengaja, maka tidak kafir. Misalnya, seorang tidur dan mengigau dengan mengucapkan hinaan terhadap Islam. Dia mengetahui bahwa ucapan atau perbuatannya tersebut merupakan hinaan atau ejekan. Jika dia tidak mengetahui, maka tidak kafir. Misalnya, seseorang dipermainkan temannya untuk mengucapkan suatu kalimat bahasa asing dan dia mengucapkan secara sengaja. Namun dia tidak mengetahui bahwa kalimat tersebut bermakna ejekan atau hinaan. Tidak termasuk syarat adalah adanya niat (maksud) untuk kafir. Artinya, ketika seseorang bersengaja menghina Islam, maka dia kafir, meskipun dia mengklaim hanya main-main atau bersenda gurau dan tidak berniat untuk membatalkan imannya. Dengan kata lain, kita tidak perlu lagi melihat kondisi hatinya. Karena hinaan tersebut adalah bukti dan tanda menunjukkan tidak adanya pengagungan dalam hatinya terhadap Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertaubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)Baca Juga: Tahukah Anda, Apa Yang Paling Dibenci Orang Kafir?Ayat di atas diturunkan berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengejek dan menghina Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.Ketika dalam perang Tabuk, ada seseorang yang berkata, “Belum pernah kami melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini, orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya, dan lebih pengecut dalam peperangan.” Maksudnya, orang tersebut mengejek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang ahli membaca (menghapal) Al-Qur’an.Salah seorang sahabat, ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, berkata kepadanya, “Yang kamu katakan itu dusta. Bahkan kamu adalah orang munafik. Niscaya akan aku beritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Hal ini karena para sahabat mengetahui bahwa ucapan seperti ini tidaklah keluar dari seseorang yang beriman secara lahir dan batin.Lalu pergilah ‘Auf bin Malik kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal tersebut kepada beliau.Tetapi sebelum dia sampai, telah turun wahyu Al-Qur’an kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (yaitu ayat dalam surat At-Taubah yang kami sebutkan di atas).Kata ‘Abdullah bin Umar, “Aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu, sambil berkata,إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ“Sebenarnya kami hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main saja.”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (HR. Ibnu Jarir (X/119, 120), Ibnu Abi Hatim (IV/64) dari Ibnu Umar. Syaikh Muqbil di dalam Ash-Shahihul Musnad berkata, “Sanad-sanad Ibnu Abi Hatim adalah hasan.”)Contoh-contoh kekafiran jenis ini: Menghina agama Islam dengan mengatakan bahwa agama ini tidak sesuai dengan perkembangan jaman, agama kuno dan terbelakang. Menghina malaikat maut, misalnya mengatakan malaikat maut itu tidak akan berani mencabut nyawa dirinya. Atau menghina malaikat munkar dan nakir, dengan mengatakan bahwa malaikat munkar dan nakir tidak berani menanyai orang tertentu di alam kubur. Menghina Al-Qur’an dengan meletakkannya di tempat kotor dan hina, menginjak-injak, atau merobek-robeknya, atau (maaf) mengencinginya. Mengolok-olok gerakan shalat (sebagaimana yang sering kita lihat viral di facebook, biasanya dilakukan oleh anak-anak ABG). Mengolok-olok ajaran Islam yang dzahir, misalnya menghina syariat jilbab (cadar) bagi perempuan, menghina syariat poligami, menghina syariat memanjangkan jenggot (bagi laki-laki), menghina syariat tidak melebihkan celana melebihi mata kaki (bagi laki-laki). Hal ini dengan catatan bahwa penghina tersebut mengetahui bahwa hal-hal itu termasuk bagian dari ajaran agama. Menghina pahala, dosa, surga atau neraka. Misalnya dengan mengatakan, “Awas, ada bau surga lewat”, ketika ada teman yang secara lahiriyah shalih mendatanginya. Para ulama telah ijma’ (sepakat) kafirnya orang yang menghina Islam, dengan terpenuhinya dua syarat di atas, meskipun hinaan tersebut “hanya” bermaksud bercanda, “guyon”, bersenang-senang, bersendau gurau mengisi waktu luang, atau “hanya” basa-basi. Jika dipahami bahwa ucapan dan perbuatan tersebut adalah hinaan, maka orang tersebut telah kafir tanpa memandang hati atau niatnya.Namun, jika yang dihina adalah orangnya, bukan ajaran agama yang dilaksanakan orang tersebut, maka ini bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Contoh, “Kamu tambah jelek atau tampak gemuk kalau memakai jilbab.”Dari kalimat di atas, yang dihina adalah kondisi fisik orangnya, bukan syariat jilbabnya. Perbuatan di atas, meskipun bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ“Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar).” (HR. Bukhari no. 48, 6044, 7076 dan Muslim no. 64.)Baca Juga: Sikap Orang Beriman Saat Saudaranya Dighibahi Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 21 Syawwal 1439/ 5 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Larangan Mengucapkan Selamat Natal, Cara Sholat Yang Khusuk, Labaik Allahuma Labaik Png, Penyebab Penyakit Menurut Islam, Hukum Hutang Bank


Di antara hal yang wajib dipelajari oleh setiap muslim adalah mengenal hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi kesempurnaan iman. Termasuk di dalamnya adalah mengenal semua ucapan, perbuatan dan keyakinan yang termasuk dalam kekafiran. Seseorang harus mengenal keburukan, agar bisa waspada dan menjauh darinya. Demikian pula, agar seseorang bisa menilai dirinya sendiri, adakah di antara cabang-cabang kekafiran yang ada dalam dirinya. Sehingga tujuan utama kita belajar adalah untuk menyelamatkan diri sendiri, tidak untuk bermudah-mudah dalam memvonis orang lain.A. Pengertian dan Pembagian KekafiranPengertian “kafir”Menurut syariat, “kafir” adalah setiap (a) keyakinan (aqidah atau i’tiqad) atau (b) perkataan (ucapan) atau (c) perbuatan (melakukan sesuatu) atau (d) meninggalkan/tidak melakukan sesuatu yang dapat membatalkan keimanan.Berdasarkan definisi di atas, kami menggunakan kata penghubung “atau”. Hal ini menunjukkan bahwa kekafiran itu bisa terjadi dengan semata-mata ucapan atau perbuatan, meskipun tidak diiringi dengan keyakinan (misalnya, niat untuk menjadi orang kafir).Baca Juga: Ujian Keimanan Di Balik MendoanPembagian kekafiranPara ulama menjelaskan bahwa ada dua jenis kekafiran, yaitu: a) kafir besar (kafir akbar); dan b) kafir kecil (kafir ashghar).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فَأَمَّا الْكُفْرُ فَنَوْعَانِ: كُفْرٌ أَكْبَرُ، وَكُفْرٌ أَصْغَرُ. فَالْكَفْرُ الْأَكْبَرُ هُوَ الْمُوجِبُ لِلْخُلُودِ فِي النَّارِ. وَالْأَصْغَرُ مُوجِبٌ لِاسْتِحْقَاقِ الْوَعِيدِ دُونَ الْخُلُودِ“Adapun kekafiran itu ada dua macam, kafir akbar (kafir besar) dan kafir ashghar (kafir kecil). Yang dimaksud kafir akbar adalah kafir yang menyebabkan pelakunya kekal di neraka. Adapun kafir ashghar menyebabkan seseorang berhak mendapatkan ancaman (neraka), namun tidak kekal di dalamnya.” (Madaarijus Saalikin, 1: 344)Seseorang yang melakukan kafir akbar, maka dia (dapat) keluar dari agama Islam (murtad). Jika tidak bertaubat, maka penguasa (pemerintah) kaum muslimin yang sah boleh menjatuhkan hukuman kepadanya dengan dibunuh. Pelaksanaan hukuman ini adalah hak dan wewenang penguasa (ulil amri), bukan hak perseorangan atau ormas.Baca Juga: Pokok-Pokok Keimanan Kepada Hari AkhirRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ“Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari no. 3017)Kafir akbar juga bisa dibagi menjadi dua, menurut ada atau tidaknya ijma’ ulama dalam masalah tersebut. Kekafiran yang disepakati sebagai kafir akbar, misalnya: mencaci maki Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kekafiran yang diperselisihkan oleh ulama status hukumnya, apakah termasuk kafir akbar ataukah tidak. Misalnya: meninggalkan shalat, zakat atau puasa karena malas dengan tetap meyakini kewajibannya. B. Rincian Pembagian Kafir AkbarKafir akbar itu bermacam-macam, berikut ini kami sebutkan yang pokok di antaranya:1. Kafir karena mengingkari dan mendustakan (kufur inkar wa takdzib).Yaitu, seseorang mengingkari dan mendustakan dengan hati atau lisan atau perbuatannya: a) pokok-pokok agama Islam (ushulud diin); atau b) hukum-hukum agama (misalnya, hukum halal haram atau kewajiban yang dibebankan syariat); atau c) berita-berita yang terdapat dalam syariat (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam (atau dalam bahasa para ulama adalah perkara yang ma’lum minad diin bi dharurah).Baca Juga: Tidak Boleh Memulai Salam Kepada Orang KafirContoh perbuatan lahiriyah yang termasuk dalam kekafiran jenis ini adalah:a. Bersengaja untuk shalat selain menghadap kiblat.b. Bersengaja untuk shalat dalam kondisi memiliki hadats dan tidak mau berwudhu.c. Bersengaja untuk shalat dzuhur lebih dari empat rakaat.d. Bersengaja untuk shalat tanpa menutup aurat.Ketiga contoh perbuatan di atas jika dilakukan secara sengaja dan dia memiliki ilmu tentang hukumnya, maka termasuk kafir akbar karena menunjukkan pengingkaran terhadap hukum syariat, meskipun dia tidak berniat untuk menjadi orang kafir.Rincian contoh-contoh kekafiran jenis ini antara lain:a. Pengingkaran terhadap pokok-pokok agama.Yaitu, dengan: Mengingkari satu saja dari rukun iman. Mengingkari rububiyyah, uluhiyyah, nama dan sifat Allah Ta’ala. Misalnya, mengingkari bahwa Allah memiliki sifat al-‘ilmu (Maha mengetahui), al-‘uluw (Dzat Allah ada di atas), al-‘adlu (Maha adil), ar-rahmah, atau mengingkari bahwa Allah memiliki nama Ar-Rahman. Mengingkari hari kebangkitan pada hari kiamat dengan ruh dan jasad. (catatan: ini adalah kekafiran ahli filsafat yang hanya meyakini kebangkitan ruh saja, tanpa jasad) Mengingkari hisab (perhitungan amal), mengingkari surga dan neraka, mengingkari adanya adzab dan nikmat kubur. Mengingkari adanya jin. Mengingkari kalau pemeluk agama non Islam, seperti Yahudi dan Nasrani, itu kekal di neraka, alias membenarkan agama mereka. (catatan: ini adalah kekafiran orang-orang yang mengaku sebagai Islam Liberal) Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?b. Pengingkaran terhadap hukum-hukum agama.Yaitu, dengan: Mengingkari haramnya mencuri, minum khamr, zina, dan semacamnya. Meyakini bahwa ada di antara manusia yang boleh untuk tidak terikat dengan hukum halal haram. Contoh, seseorang meyakini bahwa para pemimpin thariqat shufiyyah yang merasa sudah sampai ke level (maqam) tertentu boleh untuk berzina dan minum khamr, atau boleh untuk tidak shalat. Mengingkari bolehnya hal-hal yang Allah Ta’ala halalkan. Misalnya, dengan menganggap memakan daging hukumnya haram dan mengingkari bolehnya poligami. Sebaliknya, mengingkari haramnya yang Allah Ta’ala haramkan. Misalnya, menganggap bahwa memakan daging babi hukumnya halal. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya wajib, misalnya mengingkari kewajiban shalat atau puasa Ramadhan. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya sunnah, misalnya mengingkari sunnahnya shalat rawatib. 2. Kafir karena ragu-ragu (kufur syakk wa dzan)Yaitu, seorang muslim tidak mantap dengan iman dan keyakinannya terhadap pokok-pokok agama atau syariat Islam (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam. Dengan kata lain, rincian kekafiran jenis ini sama dengan jenis sebelumnya (kufur takdzib), hanya tidak sampai pada level pengingkaran. Hal ini karena iman menghasilkan kemantapan hati, tidak boleh dimasuki keragu-raguan sedikit pun di dalamnya.Contoh kekafiran ini adalah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an tentang kisah pemilik kebun yang meragukan bahwa Allah bisa menghancurkan kebunnya dan meragukan adanya hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا ؛ وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا ؛ قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Dan dia memasuki kebunnya dalam kondisi dzalim terhadap dirinya sendiri. Dia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya. Dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. Dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu.” Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya, sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi [18]: 35-38)Baca Juga: Beberapa Bentuk Cinta dan Loyalitas (Wala’) kepada Orang Kafir yang TerlarangDi antara contoh kekafiran karena ragu-ragu: Meragukan kebenaran Al-Qur’an Meragukan kafirnya orang Yahudi dan Nasrani Meragukan adanya adzab kubur 3. Kafir karena menolak dan sombong (kufur imtina’ wa istikbar)Yaitu seseorang meyakini dan membenarkan ajaran syariat dengan hati dan lisannya, namun dia menolak untuk tunduk dengan amal lahiriyahnya dalam kondisi sombong. Artinya seseorang meyakini benarnya hukum syariat, namun dia meyakini bahwa hukum itu berlaku untuk orang lain, bukan untuk dirinya, dengan penuh kesombongan.Contoh nyata dari kekafiran jenis ini adalah kafirnya iblis, ketika menolak perintah Allah Ta’ala untuk bersujud kepada Adam karena kesombongan bahwa dirinya lebih mulia daripada Adam. Iblis menganggap bahwa hanya malaikat yang layak untuk melaksanakan perintah tersebut, bukan dirinya. Sehingga iblis pun menentang perintah Allah Ta’ala, tidak mau tunduk. Allah Ta’ala berfirman,قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ“Allah berfirman, “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu aku menyuruhmu?” Iblis menjawab, “Saya lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Al-A’raf [7]: 12)Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ قَالَ أَأَسْجُدُ لِمَنْ خَلَقْتَ طِينًا“Dan (ingatlah), tatkala kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu semua kepada Adam.” Lalu mereka sujud kecuali iblis. Dia berkata, “Apakah Aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?” (QS. Al-Isra’ [17]: 61)Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirContoh lain kekafiran jenis ini: Seseorang menolak untuk shalat berjamaah dan sombong sehingga tidak mau shalat berjamaah. Karena menurut anggapan dia, kalau dia ikut shalat jamaah, berarti menyamakan dirinya dengan orang-orang yang lain. Seseorang menolak untuk memakai pakaian ihram ketika haji, karena merasa bahwa pakaian itu hanyalah pakaian orang-orang miskin, tidak layak untuk dirinya. Seseorang yang meyakini bahwa aturan Al-Qur’an itu hanya cocok untuk orang zaman dulu, tidak cocok untuk zaman sekarang karena merasa sombong bahwa zaman sekarang ini adalah zaman modern. 4. Kafir karena mencaci maki, menghina dan mengolok-olok (kafir istihza’)Yaitu seseorang mencaci maki, menghina atau mengolok-olok Allah Ta’ala, atau menghina Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menghina ajaran Islam yang diketahui secara pasti merupakan bagian dari Islam. Penghinaan ini baik dengan ucapan (lisan) atau perbuatan (gerakan tangan, mulut atau badan yang dipahami sebagai hinaan) yang menunjukkan penghinaan atau ejekan.Penghinaan tersebut merupakan kekafiran jika terpenuhi dua syarat: Sengaja melakukan ucapan atau perbuatan tersebut. Jika tidak sengaja, maka tidak kafir. Misalnya, seorang tidur dan mengigau dengan mengucapkan hinaan terhadap Islam. Dia mengetahui bahwa ucapan atau perbuatannya tersebut merupakan hinaan atau ejekan. Jika dia tidak mengetahui, maka tidak kafir. Misalnya, seseorang dipermainkan temannya untuk mengucapkan suatu kalimat bahasa asing dan dia mengucapkan secara sengaja. Namun dia tidak mengetahui bahwa kalimat tersebut bermakna ejekan atau hinaan. Tidak termasuk syarat adalah adanya niat (maksud) untuk kafir. Artinya, ketika seseorang bersengaja menghina Islam, maka dia kafir, meskipun dia mengklaim hanya main-main atau bersenda gurau dan tidak berniat untuk membatalkan imannya. Dengan kata lain, kita tidak perlu lagi melihat kondisi hatinya. Karena hinaan tersebut adalah bukti dan tanda menunjukkan tidak adanya pengagungan dalam hatinya terhadap Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertaubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)Baca Juga: Tahukah Anda, Apa Yang Paling Dibenci Orang Kafir?Ayat di atas diturunkan berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengejek dan menghina Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.Ketika dalam perang Tabuk, ada seseorang yang berkata, “Belum pernah kami melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini, orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya, dan lebih pengecut dalam peperangan.” Maksudnya, orang tersebut mengejek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang ahli membaca (menghapal) Al-Qur’an.Salah seorang sahabat, ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, berkata kepadanya, “Yang kamu katakan itu dusta. Bahkan kamu adalah orang munafik. Niscaya akan aku beritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Hal ini karena para sahabat mengetahui bahwa ucapan seperti ini tidaklah keluar dari seseorang yang beriman secara lahir dan batin.Lalu pergilah ‘Auf bin Malik kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal tersebut kepada beliau.Tetapi sebelum dia sampai, telah turun wahyu Al-Qur’an kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (yaitu ayat dalam surat At-Taubah yang kami sebutkan di atas).Kata ‘Abdullah bin Umar, “Aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu, sambil berkata,إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ“Sebenarnya kami hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main saja.”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (HR. Ibnu Jarir (X/119, 120), Ibnu Abi Hatim (IV/64) dari Ibnu Umar. Syaikh Muqbil di dalam Ash-Shahihul Musnad berkata, “Sanad-sanad Ibnu Abi Hatim adalah hasan.”)Contoh-contoh kekafiran jenis ini: Menghina agama Islam dengan mengatakan bahwa agama ini tidak sesuai dengan perkembangan jaman, agama kuno dan terbelakang. Menghina malaikat maut, misalnya mengatakan malaikat maut itu tidak akan berani mencabut nyawa dirinya. Atau menghina malaikat munkar dan nakir, dengan mengatakan bahwa malaikat munkar dan nakir tidak berani menanyai orang tertentu di alam kubur. Menghina Al-Qur’an dengan meletakkannya di tempat kotor dan hina, menginjak-injak, atau merobek-robeknya, atau (maaf) mengencinginya. Mengolok-olok gerakan shalat (sebagaimana yang sering kita lihat viral di facebook, biasanya dilakukan oleh anak-anak ABG). Mengolok-olok ajaran Islam yang dzahir, misalnya menghina syariat jilbab (cadar) bagi perempuan, menghina syariat poligami, menghina syariat memanjangkan jenggot (bagi laki-laki), menghina syariat tidak melebihkan celana melebihi mata kaki (bagi laki-laki). Hal ini dengan catatan bahwa penghina tersebut mengetahui bahwa hal-hal itu termasuk bagian dari ajaran agama. Menghina pahala, dosa, surga atau neraka. Misalnya dengan mengatakan, “Awas, ada bau surga lewat”, ketika ada teman yang secara lahiriyah shalih mendatanginya. Para ulama telah ijma’ (sepakat) kafirnya orang yang menghina Islam, dengan terpenuhinya dua syarat di atas, meskipun hinaan tersebut “hanya” bermaksud bercanda, “guyon”, bersenang-senang, bersendau gurau mengisi waktu luang, atau “hanya” basa-basi. Jika dipahami bahwa ucapan dan perbuatan tersebut adalah hinaan, maka orang tersebut telah kafir tanpa memandang hati atau niatnya.Namun, jika yang dihina adalah orangnya, bukan ajaran agama yang dilaksanakan orang tersebut, maka ini bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Contoh, “Kamu tambah jelek atau tampak gemuk kalau memakai jilbab.”Dari kalimat di atas, yang dihina adalah kondisi fisik orangnya, bukan syariat jilbabnya. Perbuatan di atas, meskipun bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ“Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar).” (HR. Bukhari no. 48, 6044, 7076 dan Muslim no. 64.)Baca Juga: Sikap Orang Beriman Saat Saudaranya Dighibahi Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 21 Syawwal 1439/ 5 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Larangan Mengucapkan Selamat Natal, Cara Sholat Yang Khusuk, Labaik Allahuma Labaik Png, Penyebab Penyakit Menurut Islam, Hukum Hutang Bank

Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada Manusia

Sebagai seorang muslim, tentu kita yakin dengan adzab dan nikmat di kubur. Hukum asalnya adzab dan nikmat kubur ini adalah perkara yang ghaib, meskipun hal ini adalah perkara ghaib, kita sebagai orang yang beriman tetap meyakini dan membenarkan adzab dan nikmat kubur. Dalil-dalilnya sangat banyak baik dari Al-Qur’an dan Sunnah.Allah berfirman mengenai Fir’aun dan pengikutnya yang diadzab di kubur dan ditampakkan neraka bagi mereka saat pagi dan petang.وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوْءُ الًعَذَابِ اَلنَّارُ يُعْرَضُوْنَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوْا آلَ فِرْعَوُنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ“Dan Fir’aun beserta pengikutnya dikepung oleh adzab yang sangat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (dikatakan kepada mereka): “Masukkan Fir’aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras.” [Al Mukmin : 45-46].Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Demikian juga dalil dari hadits yang terkenal tentang adzab kubur yaitu dua orang yang sedang disiksa karena tidak bersih (lalai) ketika membersihkan kencing dan orang lainnya karena sering namimah (adu domba).Dari Abdullah bin ’Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan, lalu Beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari buang air kecil. Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namimah (adu domba)”. [HR. Bukhari, no. 218; Muslim, no. 292] Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita meminta perlindungan dari siksa kubur. Dari Asma’ Ummu Khalid binti Khalid ibn Said ibn al-Ash, Dia mendengar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari adzab kubur [HR. Bukhari : 1376, 6374].Baca Juga: Hikmah Mengapa Allah Tidak Menampakkan Adzab KuburDalam riwayat yang lain,استجروا با الله من عذاب القبر فان عذاب القبر حق“Mintalah pertolongan kepada Allah dari adzab kubur, karena sesungguhnya adzab kubur itu benar-benar terjadi”. [HR al-Thabrani. Lihat Fath al-Bari 3/242]. Terkadang siksa kubur Allah tampakkan pada manusiaSiksa kubur terlihat pada jasadnya di dunia, seperti kondisi kubur yang rusak dan jasad mayat yang rusak atau terbakar. Hal ini bisa saja terjadi. Terkadang Allah memperlihatkan hal-hal ghaib kepada hamba-hambanya, semisal adzab kubur yang terlihat oleh manusia berupa mayat yang rusak dan keadaan kubur yang tidak seperti biasanya.Ibnu Abil ‘Izzi menjelaskan,وقد أرانا الله عز وجل في هذه الدار من عجائب قدرته ما هو أبلغ من هذا بكثير، وإذا شاء الله أن يطلع على ذلك بعض عباده أطلعه وغيبه عن غيره“Terkadang Allah perlihatkan di dunia ini (adzab kubur) berupa hal-hal ajaib dengan kemampuan-Nya dan hal ini lebih memberikan pengaruh lebih banyak. Allah mampu menampakkan hal ini pada sebagian hamba-Nya dan tidak menampakkan pada lainnya.” (Syarh Aqidah At-Thahawiyah)Baca Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Catatan terkait dengan siksa kubur yang terkadang Allah tampakkan: 1. Hendaknya kita tidak MEMASTIKAN bahwa siksa kubur yang dia dapatkan karena dosa ini dan dosa itu, karena hal ini adalah perkara ghaib2. Bisa jadi si mayit punya dosa yang lebih besar semisal syirik atau sangat durhaka kepada orang tua dan bisa jadi kita tidak tahu3. Yang terpenting bahwa dia masih seorang muslim yang tetap butuh doa kita dan pengampunan, hendaknya kita tidak menceritakan dan menyebarkan kisahnya, tapi benar-benar lupa mendoakannyaBaca Juga: Takutlah terhadap Adzab Kubur Bolehkah Wanita Berziarah Kubur? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Bid'ah, Waktu Sholat Zuhur, Syiar Adalah, Seputar Zakat, Imam Merdu

Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada Manusia

Sebagai seorang muslim, tentu kita yakin dengan adzab dan nikmat di kubur. Hukum asalnya adzab dan nikmat kubur ini adalah perkara yang ghaib, meskipun hal ini adalah perkara ghaib, kita sebagai orang yang beriman tetap meyakini dan membenarkan adzab dan nikmat kubur. Dalil-dalilnya sangat banyak baik dari Al-Qur’an dan Sunnah.Allah berfirman mengenai Fir’aun dan pengikutnya yang diadzab di kubur dan ditampakkan neraka bagi mereka saat pagi dan petang.وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوْءُ الًعَذَابِ اَلنَّارُ يُعْرَضُوْنَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوْا آلَ فِرْعَوُنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ“Dan Fir’aun beserta pengikutnya dikepung oleh adzab yang sangat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (dikatakan kepada mereka): “Masukkan Fir’aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras.” [Al Mukmin : 45-46].Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Demikian juga dalil dari hadits yang terkenal tentang adzab kubur yaitu dua orang yang sedang disiksa karena tidak bersih (lalai) ketika membersihkan kencing dan orang lainnya karena sering namimah (adu domba).Dari Abdullah bin ’Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan, lalu Beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari buang air kecil. Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namimah (adu domba)”. [HR. Bukhari, no. 218; Muslim, no. 292] Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita meminta perlindungan dari siksa kubur. Dari Asma’ Ummu Khalid binti Khalid ibn Said ibn al-Ash, Dia mendengar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari adzab kubur [HR. Bukhari : 1376, 6374].Baca Juga: Hikmah Mengapa Allah Tidak Menampakkan Adzab KuburDalam riwayat yang lain,استجروا با الله من عذاب القبر فان عذاب القبر حق“Mintalah pertolongan kepada Allah dari adzab kubur, karena sesungguhnya adzab kubur itu benar-benar terjadi”. [HR al-Thabrani. Lihat Fath al-Bari 3/242]. Terkadang siksa kubur Allah tampakkan pada manusiaSiksa kubur terlihat pada jasadnya di dunia, seperti kondisi kubur yang rusak dan jasad mayat yang rusak atau terbakar. Hal ini bisa saja terjadi. Terkadang Allah memperlihatkan hal-hal ghaib kepada hamba-hambanya, semisal adzab kubur yang terlihat oleh manusia berupa mayat yang rusak dan keadaan kubur yang tidak seperti biasanya.Ibnu Abil ‘Izzi menjelaskan,وقد أرانا الله عز وجل في هذه الدار من عجائب قدرته ما هو أبلغ من هذا بكثير، وإذا شاء الله أن يطلع على ذلك بعض عباده أطلعه وغيبه عن غيره“Terkadang Allah perlihatkan di dunia ini (adzab kubur) berupa hal-hal ajaib dengan kemampuan-Nya dan hal ini lebih memberikan pengaruh lebih banyak. Allah mampu menampakkan hal ini pada sebagian hamba-Nya dan tidak menampakkan pada lainnya.” (Syarh Aqidah At-Thahawiyah)Baca Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Catatan terkait dengan siksa kubur yang terkadang Allah tampakkan: 1. Hendaknya kita tidak MEMASTIKAN bahwa siksa kubur yang dia dapatkan karena dosa ini dan dosa itu, karena hal ini adalah perkara ghaib2. Bisa jadi si mayit punya dosa yang lebih besar semisal syirik atau sangat durhaka kepada orang tua dan bisa jadi kita tidak tahu3. Yang terpenting bahwa dia masih seorang muslim yang tetap butuh doa kita dan pengampunan, hendaknya kita tidak menceritakan dan menyebarkan kisahnya, tapi benar-benar lupa mendoakannyaBaca Juga: Takutlah terhadap Adzab Kubur Bolehkah Wanita Berziarah Kubur? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Bid'ah, Waktu Sholat Zuhur, Syiar Adalah, Seputar Zakat, Imam Merdu
Sebagai seorang muslim, tentu kita yakin dengan adzab dan nikmat di kubur. Hukum asalnya adzab dan nikmat kubur ini adalah perkara yang ghaib, meskipun hal ini adalah perkara ghaib, kita sebagai orang yang beriman tetap meyakini dan membenarkan adzab dan nikmat kubur. Dalil-dalilnya sangat banyak baik dari Al-Qur’an dan Sunnah.Allah berfirman mengenai Fir’aun dan pengikutnya yang diadzab di kubur dan ditampakkan neraka bagi mereka saat pagi dan petang.وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوْءُ الًعَذَابِ اَلنَّارُ يُعْرَضُوْنَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوْا آلَ فِرْعَوُنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ“Dan Fir’aun beserta pengikutnya dikepung oleh adzab yang sangat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (dikatakan kepada mereka): “Masukkan Fir’aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras.” [Al Mukmin : 45-46].Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Demikian juga dalil dari hadits yang terkenal tentang adzab kubur yaitu dua orang yang sedang disiksa karena tidak bersih (lalai) ketika membersihkan kencing dan orang lainnya karena sering namimah (adu domba).Dari Abdullah bin ’Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan, lalu Beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari buang air kecil. Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namimah (adu domba)”. [HR. Bukhari, no. 218; Muslim, no. 292] Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita meminta perlindungan dari siksa kubur. Dari Asma’ Ummu Khalid binti Khalid ibn Said ibn al-Ash, Dia mendengar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari adzab kubur [HR. Bukhari : 1376, 6374].Baca Juga: Hikmah Mengapa Allah Tidak Menampakkan Adzab KuburDalam riwayat yang lain,استجروا با الله من عذاب القبر فان عذاب القبر حق“Mintalah pertolongan kepada Allah dari adzab kubur, karena sesungguhnya adzab kubur itu benar-benar terjadi”. [HR al-Thabrani. Lihat Fath al-Bari 3/242]. Terkadang siksa kubur Allah tampakkan pada manusiaSiksa kubur terlihat pada jasadnya di dunia, seperti kondisi kubur yang rusak dan jasad mayat yang rusak atau terbakar. Hal ini bisa saja terjadi. Terkadang Allah memperlihatkan hal-hal ghaib kepada hamba-hambanya, semisal adzab kubur yang terlihat oleh manusia berupa mayat yang rusak dan keadaan kubur yang tidak seperti biasanya.Ibnu Abil ‘Izzi menjelaskan,وقد أرانا الله عز وجل في هذه الدار من عجائب قدرته ما هو أبلغ من هذا بكثير، وإذا شاء الله أن يطلع على ذلك بعض عباده أطلعه وغيبه عن غيره“Terkadang Allah perlihatkan di dunia ini (adzab kubur) berupa hal-hal ajaib dengan kemampuan-Nya dan hal ini lebih memberikan pengaruh lebih banyak. Allah mampu menampakkan hal ini pada sebagian hamba-Nya dan tidak menampakkan pada lainnya.” (Syarh Aqidah At-Thahawiyah)Baca Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Catatan terkait dengan siksa kubur yang terkadang Allah tampakkan: 1. Hendaknya kita tidak MEMASTIKAN bahwa siksa kubur yang dia dapatkan karena dosa ini dan dosa itu, karena hal ini adalah perkara ghaib2. Bisa jadi si mayit punya dosa yang lebih besar semisal syirik atau sangat durhaka kepada orang tua dan bisa jadi kita tidak tahu3. Yang terpenting bahwa dia masih seorang muslim yang tetap butuh doa kita dan pengampunan, hendaknya kita tidak menceritakan dan menyebarkan kisahnya, tapi benar-benar lupa mendoakannyaBaca Juga: Takutlah terhadap Adzab Kubur Bolehkah Wanita Berziarah Kubur? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Bid'ah, Waktu Sholat Zuhur, Syiar Adalah, Seputar Zakat, Imam Merdu


Sebagai seorang muslim, tentu kita yakin dengan adzab dan nikmat di kubur. Hukum asalnya adzab dan nikmat kubur ini adalah perkara yang ghaib, meskipun hal ini adalah perkara ghaib, kita sebagai orang yang beriman tetap meyakini dan membenarkan adzab dan nikmat kubur. Dalil-dalilnya sangat banyak baik dari Al-Qur’an dan Sunnah.Allah berfirman mengenai Fir’aun dan pengikutnya yang diadzab di kubur dan ditampakkan neraka bagi mereka saat pagi dan petang.وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوْءُ الًعَذَابِ اَلنَّارُ يُعْرَضُوْنَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوْا آلَ فِرْعَوُنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ“Dan Fir’aun beserta pengikutnya dikepung oleh adzab yang sangat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (dikatakan kepada mereka): “Masukkan Fir’aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras.” [Al Mukmin : 45-46].Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Demikian juga dalil dari hadits yang terkenal tentang adzab kubur yaitu dua orang yang sedang disiksa karena tidak bersih (lalai) ketika membersihkan kencing dan orang lainnya karena sering namimah (adu domba).Dari Abdullah bin ’Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan, lalu Beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari buang air kecil. Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namimah (adu domba)”. [HR. Bukhari, no. 218; Muslim, no. 292] Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita meminta perlindungan dari siksa kubur. Dari Asma’ Ummu Khalid binti Khalid ibn Said ibn al-Ash, Dia mendengar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari adzab kubur [HR. Bukhari : 1376, 6374].Baca Juga: Hikmah Mengapa Allah Tidak Menampakkan Adzab KuburDalam riwayat yang lain,استجروا با الله من عذاب القبر فان عذاب القبر حق“Mintalah pertolongan kepada Allah dari adzab kubur, karena sesungguhnya adzab kubur itu benar-benar terjadi”. [HR al-Thabrani. Lihat Fath al-Bari 3/242]. Terkadang siksa kubur Allah tampakkan pada manusiaSiksa kubur terlihat pada jasadnya di dunia, seperti kondisi kubur yang rusak dan jasad mayat yang rusak atau terbakar. Hal ini bisa saja terjadi. Terkadang Allah memperlihatkan hal-hal ghaib kepada hamba-hambanya, semisal adzab kubur yang terlihat oleh manusia berupa mayat yang rusak dan keadaan kubur yang tidak seperti biasanya.Ibnu Abil ‘Izzi menjelaskan,وقد أرانا الله عز وجل في هذه الدار من عجائب قدرته ما هو أبلغ من هذا بكثير، وإذا شاء الله أن يطلع على ذلك بعض عباده أطلعه وغيبه عن غيره“Terkadang Allah perlihatkan di dunia ini (adzab kubur) berupa hal-hal ajaib dengan kemampuan-Nya dan hal ini lebih memberikan pengaruh lebih banyak. Allah mampu menampakkan hal ini pada sebagian hamba-Nya dan tidak menampakkan pada lainnya.” (Syarh Aqidah At-Thahawiyah)Baca Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Catatan terkait dengan siksa kubur yang terkadang Allah tampakkan: 1. Hendaknya kita tidak MEMASTIKAN bahwa siksa kubur yang dia dapatkan karena dosa ini dan dosa itu, karena hal ini adalah perkara ghaib2. Bisa jadi si mayit punya dosa yang lebih besar semisal syirik atau sangat durhaka kepada orang tua dan bisa jadi kita tidak tahu3. Yang terpenting bahwa dia masih seorang muslim yang tetap butuh doa kita dan pengampunan, hendaknya kita tidak menceritakan dan menyebarkan kisahnya, tapi benar-benar lupa mendoakannyaBaca Juga: Takutlah terhadap Adzab Kubur Bolehkah Wanita Berziarah Kubur? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Bid'ah, Waktu Sholat Zuhur, Syiar Adalah, Seputar Zakat, Imam Merdu

Keutamaan-Keutamaan Ibadah Shalat

Banyak kita temukan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang keutamaan ibadah shalat. Akan tetapi, sungguh mengherankan ketika kita jumpai kaum muslimin yang tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu tentang keutamaan dan kedudukan ibadah shalat sehingga melalaikannya. Bagi sebagian kaum muslimin, shalat adalah ibadah yang paling tidak menarik, merepotkan, dan melelahkan. Jadilah mereka tidak mendirikan shalat, tidak menyisihkan waktu untuk mendirikan shalat, bahkan terkadang mengejek saudaranya yang perhatian dengan shalat, atau menjadikan shalat sebagai bahan gurauan dan candaan.Dalam tulisan singkat ini, kami akan sebutkan sedikit tentang keutamaan ibadah shalat, sebagai bahan pengingat bagi penulis pribadi, dan juga kaum muslimin yang membaca tulisan ini.Shalat adalah penyejuk hati dan penghibur jiwaShalat merupakan penyejuk hati, penghibur dan penenang jiwa. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ“Dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat.” (HR. An-Nasa’i no. 3391 dan Ahmad 3: 128, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, berdirilah. Nyamankanlah kami dengan mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 4985, shahih)Shalat adalah dzikir, dan dengan berdzikir kepada Allah Ta’ala, hati pun menjadi tenang. Shalat adalah interaksi antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Seorang hamba berdiri di hadapan Rabb-nya dengan ketundukan, perendahan diri, bertasbih dengan memuji-Nya, membaca firman Rabb-nya, mengagungkan Allah baik dengan perkataan dan perbuatan, memuji Allah Ta’ala dengan pujian yang memang layak ditujukan untuk diri-Nya, dia meminta kepada Allah Ta’ala berupa kebutuhan dunia dan akhirat.Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat BerjamaahShalat mencegah perbuatan keji dan mungkarJika seorang hamba mendirikan shalat sesuai dengan ketentuan dan petunjuk syariat, maka shalat tersebut akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabuut [29]: 45)Kemampuan shalat untuk mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar itu sangat tergantung kepada kualitas ibadah shalat yang dilakukan. Minimal, ketika sedang shalat itu sendiri seseorang berhenti dan tercegah dari perbuatan keji dan mungkar. Karena ketika sedang shalat, seseorang sedang melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Ada yang selesai shalat kemudian mencuri sandal di masjid, misalnya, karena memang kualitas shalatnya yang buruk sehingga tidak lama selesai shalat, dia kembali lagi melakukan kemungkaran.Kualitas shalat yang bagus antara lain ditandai dengan hati yang kembali bertaubat kepada Allah Ta’ala, menghadirkan hatinya menghadap Allah Ta’ala, dan kuatnya keimanan di dalam hati. Jika seorang hamba terus-menerus dalam kondisi seperti itu, maka ketika dia memiliki keinginan melakukan kemungkaran, dia pun ingat dengan kondisi dirinya ketika menghadap Allah Ta’ala dalam shalatnya, sehingga pada akhirnya dia pun tercegah dari perbuatan kemungkaran tersebut.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti?Shalat sebagai penolong manusia terkait urusan agama dan duniaAllah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 45)Diriwayatkan dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ، صَلَّى“Dulu jika ada perkara yang menyusahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 1420, hadits hasan)Pahala dan kebaikan yang besar telah disiapkan untuk hamba-Nya yang mendirikan shalatNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ“Lima shalat yang telah Allah Ta’ala wajibkan kepada para hamba-Nya. Siapa saja yang mendirikannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka dia memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala untuk memasukkannya ke dalam surga. Sedangkan siapa saja yang tidak mendirikannya, dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala. Jika Allah menghendaki, Dia akan Menyiksanya. Dan jika Allah Menghendaki, Allah akan memasukkan ke dalam surga.” (HR. Abu Dawud no. 1420, An-Nasa’i no. 426 dan Ibnu Majah no. 1401, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالصَّلَاةُ نُورٌ“Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223)Yaitu cahaya dalam hati, wajah, cahaya di alam kubur dan cahaya pada hari kiamat.Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan tentang shalat pada suatu hari, kemudian berkata,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa saja yang menjaga shalat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan siapa saja yang tidak menjaga shalat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169 dengan sanad yang hasan)Baca Juga: Inilah Tata Cara Shalat Orang Yang SakitQarun adalah simbol orang yang lalai karena sibuk dengan harta. Fir’aun lalai karena sibuk dengan kekuasaan dan kerajaan. Haman (perdana menteri Fir’aun) lalai karena sibuk menjilat penguasa demi meraih jabatan yang tinggi. Sedangkan Ubay bin Khalaf sibuk dengan urusan perdagangan atau bisnisnya. Inilah gambaran orang-orang yang disibukkan dengan perkara dunia sehingga lalai dari shalat.Shalat adalah penggugur atas dosa-dosa kecil dan membersihkan kesalahanDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ، هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟“Bagaimana pendapatmu jika di depan pintu rumahmu ada sungai, lalu Engkau mandi sehari lima kali? Apakah tersisa kotoran di badannya?”Para sahabat menjawab,لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ“Tidak akan tersisa kotoran sedikit pun di badannya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، يَمْحُو اللهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا“Itu adalah permisalan untuk shalat lima waktu. Dengan shalat lima waktu, Allah Ta’ala menghapus dosa-dosa (kecil).” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصَّلَاةُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ، مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya, adalah penggugur dosa di antara keduanya, selama dosa-dosa besar ditinggalkan.” (HR. Muslim no. 233)Baca Juga: Penjelasan Hadits Larangan Shalat Setelah Shubuh dan Setelah AsharShalat adalah penghubung paling kuat antara hamba dengan Rabb-nyaDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ“Allah Ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (yaitu surat Al-Fatihah, pent.) untuk-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku sesuai dengan apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memujiku.”وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku menyanjungku.” (sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} ، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang menguasai hari pembalasan”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.” Dan terkadang Allah berfirman, “Hamba-Ku memasrahkankan urusannya kepada-Ku.”فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَKetika hamba berkata (yang artinya), “Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَDan ketika hamba berkata (yang artinya), “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku sesuai apa yang dia minta.” (HR. Muslim no. 395)Baca Juga: Memperhatikan Waktu Bermain Anak dan Waktu ShalatFaidah tambahan dari hadits di atas adalah bahwa nama lain surat Al-Fatihah adalah “shalat”, karena surat Al-Fatihah senantiasa dibaca ketika shalat. Hadits ini juga menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa surat Al-Fatihah itu dimulai dari ayat,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَsedangkan basmalah bukan termasuk dari bagian surat Al-Fatihah. Masalah ini dapat dibaca lebih detail di tulisan-tulisan lainnya yang khusus membahas permasalahan ini. [1, 2]Maka apakah kita temukan adanya penghubung yang lebih erat antara seorang hamba dengan Rabbnya melebihi ketika seorang hamba mendirikan shalat? Yaitu ketika seorang hamba yang berada di bumi mendirikan dan memperhatikan shalat dengan membaca surat Al-Fatihah ayat demi ayat, dan Allah Ta’ala merespon (menjawab) bacaan surat tersebut dari atas langit yang tujuh? Renungkanlah keutamaan yang sangat besar ini, wahai kaum muslimin. [3]Baca Juga: Beberapa Keutamaan Shalat Shubuh Keutamaan Shalat Taubat ***@Rumah Lendah, 12 Rabi’ul awwal 1440/ 20 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:[1] https://rumaysho.com/12463-hukum-al-fatihah-1-basmalah-bagian-al-fatihah-atau-bukan.html[2] https://muslimah.or.id/3741-apakah-basmalah-bagian-dari-surat-al-fatihah.html[3] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 21-24 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Hadits Tentang Adu Domba, Hukum Laki Laki Memakai Cincin Perak, Pertanyaan Tentang Harta Dalam Islam, Sanggar Prediksi Tukang Ramal, Mahram Muhrim

Keutamaan-Keutamaan Ibadah Shalat

Banyak kita temukan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang keutamaan ibadah shalat. Akan tetapi, sungguh mengherankan ketika kita jumpai kaum muslimin yang tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu tentang keutamaan dan kedudukan ibadah shalat sehingga melalaikannya. Bagi sebagian kaum muslimin, shalat adalah ibadah yang paling tidak menarik, merepotkan, dan melelahkan. Jadilah mereka tidak mendirikan shalat, tidak menyisihkan waktu untuk mendirikan shalat, bahkan terkadang mengejek saudaranya yang perhatian dengan shalat, atau menjadikan shalat sebagai bahan gurauan dan candaan.Dalam tulisan singkat ini, kami akan sebutkan sedikit tentang keutamaan ibadah shalat, sebagai bahan pengingat bagi penulis pribadi, dan juga kaum muslimin yang membaca tulisan ini.Shalat adalah penyejuk hati dan penghibur jiwaShalat merupakan penyejuk hati, penghibur dan penenang jiwa. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ“Dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat.” (HR. An-Nasa’i no. 3391 dan Ahmad 3: 128, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, berdirilah. Nyamankanlah kami dengan mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 4985, shahih)Shalat adalah dzikir, dan dengan berdzikir kepada Allah Ta’ala, hati pun menjadi tenang. Shalat adalah interaksi antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Seorang hamba berdiri di hadapan Rabb-nya dengan ketundukan, perendahan diri, bertasbih dengan memuji-Nya, membaca firman Rabb-nya, mengagungkan Allah baik dengan perkataan dan perbuatan, memuji Allah Ta’ala dengan pujian yang memang layak ditujukan untuk diri-Nya, dia meminta kepada Allah Ta’ala berupa kebutuhan dunia dan akhirat.Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat BerjamaahShalat mencegah perbuatan keji dan mungkarJika seorang hamba mendirikan shalat sesuai dengan ketentuan dan petunjuk syariat, maka shalat tersebut akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabuut [29]: 45)Kemampuan shalat untuk mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar itu sangat tergantung kepada kualitas ibadah shalat yang dilakukan. Minimal, ketika sedang shalat itu sendiri seseorang berhenti dan tercegah dari perbuatan keji dan mungkar. Karena ketika sedang shalat, seseorang sedang melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Ada yang selesai shalat kemudian mencuri sandal di masjid, misalnya, karena memang kualitas shalatnya yang buruk sehingga tidak lama selesai shalat, dia kembali lagi melakukan kemungkaran.Kualitas shalat yang bagus antara lain ditandai dengan hati yang kembali bertaubat kepada Allah Ta’ala, menghadirkan hatinya menghadap Allah Ta’ala, dan kuatnya keimanan di dalam hati. Jika seorang hamba terus-menerus dalam kondisi seperti itu, maka ketika dia memiliki keinginan melakukan kemungkaran, dia pun ingat dengan kondisi dirinya ketika menghadap Allah Ta’ala dalam shalatnya, sehingga pada akhirnya dia pun tercegah dari perbuatan kemungkaran tersebut.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti?Shalat sebagai penolong manusia terkait urusan agama dan duniaAllah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 45)Diriwayatkan dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ، صَلَّى“Dulu jika ada perkara yang menyusahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 1420, hadits hasan)Pahala dan kebaikan yang besar telah disiapkan untuk hamba-Nya yang mendirikan shalatNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ“Lima shalat yang telah Allah Ta’ala wajibkan kepada para hamba-Nya. Siapa saja yang mendirikannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka dia memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala untuk memasukkannya ke dalam surga. Sedangkan siapa saja yang tidak mendirikannya, dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala. Jika Allah menghendaki, Dia akan Menyiksanya. Dan jika Allah Menghendaki, Allah akan memasukkan ke dalam surga.” (HR. Abu Dawud no. 1420, An-Nasa’i no. 426 dan Ibnu Majah no. 1401, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالصَّلَاةُ نُورٌ“Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223)Yaitu cahaya dalam hati, wajah, cahaya di alam kubur dan cahaya pada hari kiamat.Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan tentang shalat pada suatu hari, kemudian berkata,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa saja yang menjaga shalat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan siapa saja yang tidak menjaga shalat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169 dengan sanad yang hasan)Baca Juga: Inilah Tata Cara Shalat Orang Yang SakitQarun adalah simbol orang yang lalai karena sibuk dengan harta. Fir’aun lalai karena sibuk dengan kekuasaan dan kerajaan. Haman (perdana menteri Fir’aun) lalai karena sibuk menjilat penguasa demi meraih jabatan yang tinggi. Sedangkan Ubay bin Khalaf sibuk dengan urusan perdagangan atau bisnisnya. Inilah gambaran orang-orang yang disibukkan dengan perkara dunia sehingga lalai dari shalat.Shalat adalah penggugur atas dosa-dosa kecil dan membersihkan kesalahanDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ، هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟“Bagaimana pendapatmu jika di depan pintu rumahmu ada sungai, lalu Engkau mandi sehari lima kali? Apakah tersisa kotoran di badannya?”Para sahabat menjawab,لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ“Tidak akan tersisa kotoran sedikit pun di badannya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، يَمْحُو اللهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا“Itu adalah permisalan untuk shalat lima waktu. Dengan shalat lima waktu, Allah Ta’ala menghapus dosa-dosa (kecil).” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصَّلَاةُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ، مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya, adalah penggugur dosa di antara keduanya, selama dosa-dosa besar ditinggalkan.” (HR. Muslim no. 233)Baca Juga: Penjelasan Hadits Larangan Shalat Setelah Shubuh dan Setelah AsharShalat adalah penghubung paling kuat antara hamba dengan Rabb-nyaDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ“Allah Ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (yaitu surat Al-Fatihah, pent.) untuk-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku sesuai dengan apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memujiku.”وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku menyanjungku.” (sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} ، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang menguasai hari pembalasan”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.” Dan terkadang Allah berfirman, “Hamba-Ku memasrahkankan urusannya kepada-Ku.”فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَKetika hamba berkata (yang artinya), “Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَDan ketika hamba berkata (yang artinya), “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku sesuai apa yang dia minta.” (HR. Muslim no. 395)Baca Juga: Memperhatikan Waktu Bermain Anak dan Waktu ShalatFaidah tambahan dari hadits di atas adalah bahwa nama lain surat Al-Fatihah adalah “shalat”, karena surat Al-Fatihah senantiasa dibaca ketika shalat. Hadits ini juga menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa surat Al-Fatihah itu dimulai dari ayat,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَsedangkan basmalah bukan termasuk dari bagian surat Al-Fatihah. Masalah ini dapat dibaca lebih detail di tulisan-tulisan lainnya yang khusus membahas permasalahan ini. [1, 2]Maka apakah kita temukan adanya penghubung yang lebih erat antara seorang hamba dengan Rabbnya melebihi ketika seorang hamba mendirikan shalat? Yaitu ketika seorang hamba yang berada di bumi mendirikan dan memperhatikan shalat dengan membaca surat Al-Fatihah ayat demi ayat, dan Allah Ta’ala merespon (menjawab) bacaan surat tersebut dari atas langit yang tujuh? Renungkanlah keutamaan yang sangat besar ini, wahai kaum muslimin. [3]Baca Juga: Beberapa Keutamaan Shalat Shubuh Keutamaan Shalat Taubat ***@Rumah Lendah, 12 Rabi’ul awwal 1440/ 20 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:[1] https://rumaysho.com/12463-hukum-al-fatihah-1-basmalah-bagian-al-fatihah-atau-bukan.html[2] https://muslimah.or.id/3741-apakah-basmalah-bagian-dari-surat-al-fatihah.html[3] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 21-24 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Hadits Tentang Adu Domba, Hukum Laki Laki Memakai Cincin Perak, Pertanyaan Tentang Harta Dalam Islam, Sanggar Prediksi Tukang Ramal, Mahram Muhrim
Banyak kita temukan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang keutamaan ibadah shalat. Akan tetapi, sungguh mengherankan ketika kita jumpai kaum muslimin yang tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu tentang keutamaan dan kedudukan ibadah shalat sehingga melalaikannya. Bagi sebagian kaum muslimin, shalat adalah ibadah yang paling tidak menarik, merepotkan, dan melelahkan. Jadilah mereka tidak mendirikan shalat, tidak menyisihkan waktu untuk mendirikan shalat, bahkan terkadang mengejek saudaranya yang perhatian dengan shalat, atau menjadikan shalat sebagai bahan gurauan dan candaan.Dalam tulisan singkat ini, kami akan sebutkan sedikit tentang keutamaan ibadah shalat, sebagai bahan pengingat bagi penulis pribadi, dan juga kaum muslimin yang membaca tulisan ini.Shalat adalah penyejuk hati dan penghibur jiwaShalat merupakan penyejuk hati, penghibur dan penenang jiwa. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ“Dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat.” (HR. An-Nasa’i no. 3391 dan Ahmad 3: 128, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, berdirilah. Nyamankanlah kami dengan mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 4985, shahih)Shalat adalah dzikir, dan dengan berdzikir kepada Allah Ta’ala, hati pun menjadi tenang. Shalat adalah interaksi antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Seorang hamba berdiri di hadapan Rabb-nya dengan ketundukan, perendahan diri, bertasbih dengan memuji-Nya, membaca firman Rabb-nya, mengagungkan Allah baik dengan perkataan dan perbuatan, memuji Allah Ta’ala dengan pujian yang memang layak ditujukan untuk diri-Nya, dia meminta kepada Allah Ta’ala berupa kebutuhan dunia dan akhirat.Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat BerjamaahShalat mencegah perbuatan keji dan mungkarJika seorang hamba mendirikan shalat sesuai dengan ketentuan dan petunjuk syariat, maka shalat tersebut akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabuut [29]: 45)Kemampuan shalat untuk mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar itu sangat tergantung kepada kualitas ibadah shalat yang dilakukan. Minimal, ketika sedang shalat itu sendiri seseorang berhenti dan tercegah dari perbuatan keji dan mungkar. Karena ketika sedang shalat, seseorang sedang melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Ada yang selesai shalat kemudian mencuri sandal di masjid, misalnya, karena memang kualitas shalatnya yang buruk sehingga tidak lama selesai shalat, dia kembali lagi melakukan kemungkaran.Kualitas shalat yang bagus antara lain ditandai dengan hati yang kembali bertaubat kepada Allah Ta’ala, menghadirkan hatinya menghadap Allah Ta’ala, dan kuatnya keimanan di dalam hati. Jika seorang hamba terus-menerus dalam kondisi seperti itu, maka ketika dia memiliki keinginan melakukan kemungkaran, dia pun ingat dengan kondisi dirinya ketika menghadap Allah Ta’ala dalam shalatnya, sehingga pada akhirnya dia pun tercegah dari perbuatan kemungkaran tersebut.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti?Shalat sebagai penolong manusia terkait urusan agama dan duniaAllah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 45)Diriwayatkan dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ، صَلَّى“Dulu jika ada perkara yang menyusahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 1420, hadits hasan)Pahala dan kebaikan yang besar telah disiapkan untuk hamba-Nya yang mendirikan shalatNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ“Lima shalat yang telah Allah Ta’ala wajibkan kepada para hamba-Nya. Siapa saja yang mendirikannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka dia memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala untuk memasukkannya ke dalam surga. Sedangkan siapa saja yang tidak mendirikannya, dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala. Jika Allah menghendaki, Dia akan Menyiksanya. Dan jika Allah Menghendaki, Allah akan memasukkan ke dalam surga.” (HR. Abu Dawud no. 1420, An-Nasa’i no. 426 dan Ibnu Majah no. 1401, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالصَّلَاةُ نُورٌ“Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223)Yaitu cahaya dalam hati, wajah, cahaya di alam kubur dan cahaya pada hari kiamat.Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan tentang shalat pada suatu hari, kemudian berkata,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa saja yang menjaga shalat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan siapa saja yang tidak menjaga shalat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169 dengan sanad yang hasan)Baca Juga: Inilah Tata Cara Shalat Orang Yang SakitQarun adalah simbol orang yang lalai karena sibuk dengan harta. Fir’aun lalai karena sibuk dengan kekuasaan dan kerajaan. Haman (perdana menteri Fir’aun) lalai karena sibuk menjilat penguasa demi meraih jabatan yang tinggi. Sedangkan Ubay bin Khalaf sibuk dengan urusan perdagangan atau bisnisnya. Inilah gambaran orang-orang yang disibukkan dengan perkara dunia sehingga lalai dari shalat.Shalat adalah penggugur atas dosa-dosa kecil dan membersihkan kesalahanDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ، هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟“Bagaimana pendapatmu jika di depan pintu rumahmu ada sungai, lalu Engkau mandi sehari lima kali? Apakah tersisa kotoran di badannya?”Para sahabat menjawab,لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ“Tidak akan tersisa kotoran sedikit pun di badannya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، يَمْحُو اللهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا“Itu adalah permisalan untuk shalat lima waktu. Dengan shalat lima waktu, Allah Ta’ala menghapus dosa-dosa (kecil).” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصَّلَاةُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ، مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya, adalah penggugur dosa di antara keduanya, selama dosa-dosa besar ditinggalkan.” (HR. Muslim no. 233)Baca Juga: Penjelasan Hadits Larangan Shalat Setelah Shubuh dan Setelah AsharShalat adalah penghubung paling kuat antara hamba dengan Rabb-nyaDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ“Allah Ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (yaitu surat Al-Fatihah, pent.) untuk-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku sesuai dengan apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memujiku.”وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku menyanjungku.” (sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} ، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang menguasai hari pembalasan”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.” Dan terkadang Allah berfirman, “Hamba-Ku memasrahkankan urusannya kepada-Ku.”فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَKetika hamba berkata (yang artinya), “Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَDan ketika hamba berkata (yang artinya), “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku sesuai apa yang dia minta.” (HR. Muslim no. 395)Baca Juga: Memperhatikan Waktu Bermain Anak dan Waktu ShalatFaidah tambahan dari hadits di atas adalah bahwa nama lain surat Al-Fatihah adalah “shalat”, karena surat Al-Fatihah senantiasa dibaca ketika shalat. Hadits ini juga menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa surat Al-Fatihah itu dimulai dari ayat,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَsedangkan basmalah bukan termasuk dari bagian surat Al-Fatihah. Masalah ini dapat dibaca lebih detail di tulisan-tulisan lainnya yang khusus membahas permasalahan ini. [1, 2]Maka apakah kita temukan adanya penghubung yang lebih erat antara seorang hamba dengan Rabbnya melebihi ketika seorang hamba mendirikan shalat? Yaitu ketika seorang hamba yang berada di bumi mendirikan dan memperhatikan shalat dengan membaca surat Al-Fatihah ayat demi ayat, dan Allah Ta’ala merespon (menjawab) bacaan surat tersebut dari atas langit yang tujuh? Renungkanlah keutamaan yang sangat besar ini, wahai kaum muslimin. [3]Baca Juga: Beberapa Keutamaan Shalat Shubuh Keutamaan Shalat Taubat ***@Rumah Lendah, 12 Rabi’ul awwal 1440/ 20 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:[1] https://rumaysho.com/12463-hukum-al-fatihah-1-basmalah-bagian-al-fatihah-atau-bukan.html[2] https://muslimah.or.id/3741-apakah-basmalah-bagian-dari-surat-al-fatihah.html[3] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 21-24 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Hadits Tentang Adu Domba, Hukum Laki Laki Memakai Cincin Perak, Pertanyaan Tentang Harta Dalam Islam, Sanggar Prediksi Tukang Ramal, Mahram Muhrim


Banyak kita temukan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang keutamaan ibadah shalat. Akan tetapi, sungguh mengherankan ketika kita jumpai kaum muslimin yang tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu tentang keutamaan dan kedudukan ibadah shalat sehingga melalaikannya. Bagi sebagian kaum muslimin, shalat adalah ibadah yang paling tidak menarik, merepotkan, dan melelahkan. Jadilah mereka tidak mendirikan shalat, tidak menyisihkan waktu untuk mendirikan shalat, bahkan terkadang mengejek saudaranya yang perhatian dengan shalat, atau menjadikan shalat sebagai bahan gurauan dan candaan.Dalam tulisan singkat ini, kami akan sebutkan sedikit tentang keutamaan ibadah shalat, sebagai bahan pengingat bagi penulis pribadi, dan juga kaum muslimin yang membaca tulisan ini.Shalat adalah penyejuk hati dan penghibur jiwaShalat merupakan penyejuk hati, penghibur dan penenang jiwa. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ“Dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat.” (HR. An-Nasa’i no. 3391 dan Ahmad 3: 128, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, berdirilah. Nyamankanlah kami dengan mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 4985, shahih)Shalat adalah dzikir, dan dengan berdzikir kepada Allah Ta’ala, hati pun menjadi tenang. Shalat adalah interaksi antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Seorang hamba berdiri di hadapan Rabb-nya dengan ketundukan, perendahan diri, bertasbih dengan memuji-Nya, membaca firman Rabb-nya, mengagungkan Allah baik dengan perkataan dan perbuatan, memuji Allah Ta’ala dengan pujian yang memang layak ditujukan untuk diri-Nya, dia meminta kepada Allah Ta’ala berupa kebutuhan dunia dan akhirat.Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat BerjamaahShalat mencegah perbuatan keji dan mungkarJika seorang hamba mendirikan shalat sesuai dengan ketentuan dan petunjuk syariat, maka shalat tersebut akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabuut [29]: 45)Kemampuan shalat untuk mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar itu sangat tergantung kepada kualitas ibadah shalat yang dilakukan. Minimal, ketika sedang shalat itu sendiri seseorang berhenti dan tercegah dari perbuatan keji dan mungkar. Karena ketika sedang shalat, seseorang sedang melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Ada yang selesai shalat kemudian mencuri sandal di masjid, misalnya, karena memang kualitas shalatnya yang buruk sehingga tidak lama selesai shalat, dia kembali lagi melakukan kemungkaran.Kualitas shalat yang bagus antara lain ditandai dengan hati yang kembali bertaubat kepada Allah Ta’ala, menghadirkan hatinya menghadap Allah Ta’ala, dan kuatnya keimanan di dalam hati. Jika seorang hamba terus-menerus dalam kondisi seperti itu, maka ketika dia memiliki keinginan melakukan kemungkaran, dia pun ingat dengan kondisi dirinya ketika menghadap Allah Ta’ala dalam shalatnya, sehingga pada akhirnya dia pun tercegah dari perbuatan kemungkaran tersebut.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti?Shalat sebagai penolong manusia terkait urusan agama dan duniaAllah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 45)Diriwayatkan dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ، صَلَّى“Dulu jika ada perkara yang menyusahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 1420, hadits hasan)Pahala dan kebaikan yang besar telah disiapkan untuk hamba-Nya yang mendirikan shalatNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ“Lima shalat yang telah Allah Ta’ala wajibkan kepada para hamba-Nya. Siapa saja yang mendirikannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka dia memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala untuk memasukkannya ke dalam surga. Sedangkan siapa saja yang tidak mendirikannya, dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala. Jika Allah menghendaki, Dia akan Menyiksanya. Dan jika Allah Menghendaki, Allah akan memasukkan ke dalam surga.” (HR. Abu Dawud no. 1420, An-Nasa’i no. 426 dan Ibnu Majah no. 1401, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالصَّلَاةُ نُورٌ“Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223)Yaitu cahaya dalam hati, wajah, cahaya di alam kubur dan cahaya pada hari kiamat.Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan tentang shalat pada suatu hari, kemudian berkata,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa saja yang menjaga shalat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan siapa saja yang tidak menjaga shalat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169 dengan sanad yang hasan)Baca Juga: Inilah Tata Cara Shalat Orang Yang SakitQarun adalah simbol orang yang lalai karena sibuk dengan harta. Fir’aun lalai karena sibuk dengan kekuasaan dan kerajaan. Haman (perdana menteri Fir’aun) lalai karena sibuk menjilat penguasa demi meraih jabatan yang tinggi. Sedangkan Ubay bin Khalaf sibuk dengan urusan perdagangan atau bisnisnya. Inilah gambaran orang-orang yang disibukkan dengan perkara dunia sehingga lalai dari shalat.Shalat adalah penggugur atas dosa-dosa kecil dan membersihkan kesalahanDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ، هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟“Bagaimana pendapatmu jika di depan pintu rumahmu ada sungai, lalu Engkau mandi sehari lima kali? Apakah tersisa kotoran di badannya?”Para sahabat menjawab,لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ“Tidak akan tersisa kotoran sedikit pun di badannya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، يَمْحُو اللهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا“Itu adalah permisalan untuk shalat lima waktu. Dengan shalat lima waktu, Allah Ta’ala menghapus dosa-dosa (kecil).” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصَّلَاةُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ، مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya, adalah penggugur dosa di antara keduanya, selama dosa-dosa besar ditinggalkan.” (HR. Muslim no. 233)Baca Juga: Penjelasan Hadits Larangan Shalat Setelah Shubuh dan Setelah AsharShalat adalah penghubung paling kuat antara hamba dengan Rabb-nyaDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ“Allah Ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (yaitu surat Al-Fatihah, pent.) untuk-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku sesuai dengan apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memujiku.”وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku menyanjungku.” (sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} ، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang menguasai hari pembalasan”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.” Dan terkadang Allah berfirman, “Hamba-Ku memasrahkankan urusannya kepada-Ku.”فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَKetika hamba berkata (yang artinya), “Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَDan ketika hamba berkata (yang artinya), “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku sesuai apa yang dia minta.” (HR. Muslim no. 395)Baca Juga: Memperhatikan Waktu Bermain Anak dan Waktu ShalatFaidah tambahan dari hadits di atas adalah bahwa nama lain surat Al-Fatihah adalah “shalat”, karena surat Al-Fatihah senantiasa dibaca ketika shalat. Hadits ini juga menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa surat Al-Fatihah itu dimulai dari ayat,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَsedangkan basmalah bukan termasuk dari bagian surat Al-Fatihah. Masalah ini dapat dibaca lebih detail di tulisan-tulisan lainnya yang khusus membahas permasalahan ini. [1, 2]Maka apakah kita temukan adanya penghubung yang lebih erat antara seorang hamba dengan Rabbnya melebihi ketika seorang hamba mendirikan shalat? Yaitu ketika seorang hamba yang berada di bumi mendirikan dan memperhatikan shalat dengan membaca surat Al-Fatihah ayat demi ayat, dan Allah Ta’ala merespon (menjawab) bacaan surat tersebut dari atas langit yang tujuh? Renungkanlah keutamaan yang sangat besar ini, wahai kaum muslimin. [3]Baca Juga: Beberapa Keutamaan Shalat Shubuh Keutamaan Shalat Taubat ***@Rumah Lendah, 12 Rabi’ul awwal 1440/ 20 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:[1] https://rumaysho.com/12463-hukum-al-fatihah-1-basmalah-bagian-al-fatihah-atau-bukan.html[2] https://muslimah.or.id/3741-apakah-basmalah-bagian-dari-surat-al-fatihah.html[3] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 21-24 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Hadits Tentang Adu Domba, Hukum Laki Laki Memakai Cincin Perak, Pertanyaan Tentang Harta Dalam Islam, Sanggar Prediksi Tukang Ramal, Mahram Muhrim

Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.3)

Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.2)Berikut ini beberapa nukilan dari para imam Salafush Sholeh tentang tafsir yang masyhur dari lafadz istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dan makna bahasa dari Ahli bahasa Arab :Tafsir yang masyhur dari para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang makna istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) Pakar tafsir di kalangan Tabi’in, Imam Mujahid (wafat tahun 102 H) rahimahullah berkata: استوى: علا على العرش “{اسْتَوَى} (yaitu) : tinggi di atas ‘Arsy“. Bisyr bin ‘Amr Az-Zahrani berkata (wafat tahun 207 H) menuturkan: سمعت غير واحد من المفسرين يقول :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}: ارتفع “Saya mendengar tidak hanya satu orang dari kalangan Ahli Tafsir menafsirkan : {الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “tinggi di atas”. Imam Ahli Tafsir yang wafat tahun 310 H,Ibnu Jariir Ath-Thabari rahimahullah ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, berkata : الرحمن على عرشه ارتفع وعلا “Ar-Rahman tinggi di atas ‘Arsy”. Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : ﴿اسْتَوَى﴾ هذه فسرها السلف بعدة تفسيرات قالوا: ﴿اسْتَوَى﴾ علا ، ﴿اسْتَوَى﴾ استقر ، ﴿اسْتَوَى﴾ ارتفع ، ﴿اسْتَوَى﴾ صعد “(Istawa) ,ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan beberapa tafsiran, mereka berkata : Istawa bermakna : tinggi di atas (‘alaa) , istawa bermakna : tetap tinggi di atas (istaqarra), istawa bermakna: irtafa’a (tinggi di atas), Istawa bermakna : sha’ida (tinggi di atas)”. Baca Juga: Tanya Jawab Bersama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Dimana Allah ?Tafsir Ahli Bahasa ArabBerkata pakar bahasa Arab, Abul ‘Abbas Tsa’lab (wafat tahun 291 H) :استوى على العرش: علا{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “ tinggi di atas”.Penukilan tafsir etimologi dari para ulama Imam Ibnul Qayyim dan Ibnu ‘Abdil Barr rahimahumallahu telah menukilkan bahwa : والاستواء في اللغة معلوم مفهوم وهو العلو والارتفاع على الشيء والاستقرار “Istiwa` dalam bahasa Arab maknanya sudah jelas dan bisa dipahami,yaitu : tinggi di atas sesuatu serta tetap tinggi di atas (tidak beralih dari keadaanya)”. Baca Juga: Isra Mi’raj Adalah Dalil Sifat Al ‘Uluw Bagi Allah Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : {ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ} هذه فسرها السلف بـ ( علا وارتفع وصعد واستقر ) وهذه كلها من التفسيرات اللغوية “{ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ}, ayat ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan : ‘ala (tinggi di atas),irtafa’a (tinggi di atas), sha’ida (tinggi di atas) dan istaqarra (tetap tinggi di atas), semua tafsiran ini merupakan makna bahasa (juga)”. Khusus makna استقرّ, Syaikhul Islam rahimahullah menukilkan dari sebagian Salafush Shalih : وقال عبد الله بن المبارك ومن تابعه من أهل العلم وهم كثير أن معنى استوى على العرش استقر وهو قول القتيبي “Berkata Abdullah ibnul Mubarak dan Ulama yang mengikuti beliau (dan jumlah mereka banyak), bahwa: makna “istawa ‘alal ‘Arsy” bermakna tetap tinggi di atas ‘Arsy (tidak beralih dari keadaannya), dan ini perkataan Al-Qutaibi”. Baca Juga: Dimanakah Alloh ?Catatan:Kata kerja “استوى” jika bersambung dengan “على“, maka tidak boleh dipalingkan dari makna “tinggi di atas”, sedangkan seluruh makna-makna lainnya dari makna “استوى” yang disebutkan oleh para ahli bahasa Arab itu adalah jika “استوى” tidak bersambung dengan “على“, atau “استوى” bersambung dengan selain “على“.Adapun kesimpulan yang bisa kita tarik dari penjelasan di atas tentang makna “ استوى على ” ,in sya Allah akan dilanjutkan pada bagian yang ke -4 dari artikel : Menyoal konsekuensi penerjemahan Istiwa`. Semoga bermanfa’at luas.Baca Juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘Arsy Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas Langit (Bersambung, in sya Allah)Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Menghormati Guru, Definisi Kafir Menurut Al Quran, Cara Mengirim Doa Untuk Orang Meninggal, Konsep Tauhid, Mengasuh Anak Yatim

Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.3)

Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.2)Berikut ini beberapa nukilan dari para imam Salafush Sholeh tentang tafsir yang masyhur dari lafadz istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dan makna bahasa dari Ahli bahasa Arab :Tafsir yang masyhur dari para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang makna istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) Pakar tafsir di kalangan Tabi’in, Imam Mujahid (wafat tahun 102 H) rahimahullah berkata: استوى: علا على العرش “{اسْتَوَى} (yaitu) : tinggi di atas ‘Arsy“. Bisyr bin ‘Amr Az-Zahrani berkata (wafat tahun 207 H) menuturkan: سمعت غير واحد من المفسرين يقول :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}: ارتفع “Saya mendengar tidak hanya satu orang dari kalangan Ahli Tafsir menafsirkan : {الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “tinggi di atas”. Imam Ahli Tafsir yang wafat tahun 310 H,Ibnu Jariir Ath-Thabari rahimahullah ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, berkata : الرحمن على عرشه ارتفع وعلا “Ar-Rahman tinggi di atas ‘Arsy”. Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : ﴿اسْتَوَى﴾ هذه فسرها السلف بعدة تفسيرات قالوا: ﴿اسْتَوَى﴾ علا ، ﴿اسْتَوَى﴾ استقر ، ﴿اسْتَوَى﴾ ارتفع ، ﴿اسْتَوَى﴾ صعد “(Istawa) ,ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan beberapa tafsiran, mereka berkata : Istawa bermakna : tinggi di atas (‘alaa) , istawa bermakna : tetap tinggi di atas (istaqarra), istawa bermakna: irtafa’a (tinggi di atas), Istawa bermakna : sha’ida (tinggi di atas)”. Baca Juga: Tanya Jawab Bersama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Dimana Allah ?Tafsir Ahli Bahasa ArabBerkata pakar bahasa Arab, Abul ‘Abbas Tsa’lab (wafat tahun 291 H) :استوى على العرش: علا{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “ tinggi di atas”.Penukilan tafsir etimologi dari para ulama Imam Ibnul Qayyim dan Ibnu ‘Abdil Barr rahimahumallahu telah menukilkan bahwa : والاستواء في اللغة معلوم مفهوم وهو العلو والارتفاع على الشيء والاستقرار “Istiwa` dalam bahasa Arab maknanya sudah jelas dan bisa dipahami,yaitu : tinggi di atas sesuatu serta tetap tinggi di atas (tidak beralih dari keadaanya)”. Baca Juga: Isra Mi’raj Adalah Dalil Sifat Al ‘Uluw Bagi Allah Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : {ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ} هذه فسرها السلف بـ ( علا وارتفع وصعد واستقر ) وهذه كلها من التفسيرات اللغوية “{ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ}, ayat ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan : ‘ala (tinggi di atas),irtafa’a (tinggi di atas), sha’ida (tinggi di atas) dan istaqarra (tetap tinggi di atas), semua tafsiran ini merupakan makna bahasa (juga)”. Khusus makna استقرّ, Syaikhul Islam rahimahullah menukilkan dari sebagian Salafush Shalih : وقال عبد الله بن المبارك ومن تابعه من أهل العلم وهم كثير أن معنى استوى على العرش استقر وهو قول القتيبي “Berkata Abdullah ibnul Mubarak dan Ulama yang mengikuti beliau (dan jumlah mereka banyak), bahwa: makna “istawa ‘alal ‘Arsy” bermakna tetap tinggi di atas ‘Arsy (tidak beralih dari keadaannya), dan ini perkataan Al-Qutaibi”. Baca Juga: Dimanakah Alloh ?Catatan:Kata kerja “استوى” jika bersambung dengan “على“, maka tidak boleh dipalingkan dari makna “tinggi di atas”, sedangkan seluruh makna-makna lainnya dari makna “استوى” yang disebutkan oleh para ahli bahasa Arab itu adalah jika “استوى” tidak bersambung dengan “على“, atau “استوى” bersambung dengan selain “على“.Adapun kesimpulan yang bisa kita tarik dari penjelasan di atas tentang makna “ استوى على ” ,in sya Allah akan dilanjutkan pada bagian yang ke -4 dari artikel : Menyoal konsekuensi penerjemahan Istiwa`. Semoga bermanfa’at luas.Baca Juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘Arsy Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas Langit (Bersambung, in sya Allah)Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Menghormati Guru, Definisi Kafir Menurut Al Quran, Cara Mengirim Doa Untuk Orang Meninggal, Konsep Tauhid, Mengasuh Anak Yatim
Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.2)Berikut ini beberapa nukilan dari para imam Salafush Sholeh tentang tafsir yang masyhur dari lafadz istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dan makna bahasa dari Ahli bahasa Arab :Tafsir yang masyhur dari para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang makna istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) Pakar tafsir di kalangan Tabi’in, Imam Mujahid (wafat tahun 102 H) rahimahullah berkata: استوى: علا على العرش “{اسْتَوَى} (yaitu) : tinggi di atas ‘Arsy“. Bisyr bin ‘Amr Az-Zahrani berkata (wafat tahun 207 H) menuturkan: سمعت غير واحد من المفسرين يقول :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}: ارتفع “Saya mendengar tidak hanya satu orang dari kalangan Ahli Tafsir menafsirkan : {الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “tinggi di atas”. Imam Ahli Tafsir yang wafat tahun 310 H,Ibnu Jariir Ath-Thabari rahimahullah ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, berkata : الرحمن على عرشه ارتفع وعلا “Ar-Rahman tinggi di atas ‘Arsy”. Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : ﴿اسْتَوَى﴾ هذه فسرها السلف بعدة تفسيرات قالوا: ﴿اسْتَوَى﴾ علا ، ﴿اسْتَوَى﴾ استقر ، ﴿اسْتَوَى﴾ ارتفع ، ﴿اسْتَوَى﴾ صعد “(Istawa) ,ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan beberapa tafsiran, mereka berkata : Istawa bermakna : tinggi di atas (‘alaa) , istawa bermakna : tetap tinggi di atas (istaqarra), istawa bermakna: irtafa’a (tinggi di atas), Istawa bermakna : sha’ida (tinggi di atas)”. Baca Juga: Tanya Jawab Bersama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Dimana Allah ?Tafsir Ahli Bahasa ArabBerkata pakar bahasa Arab, Abul ‘Abbas Tsa’lab (wafat tahun 291 H) :استوى على العرش: علا{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “ tinggi di atas”.Penukilan tafsir etimologi dari para ulama Imam Ibnul Qayyim dan Ibnu ‘Abdil Barr rahimahumallahu telah menukilkan bahwa : والاستواء في اللغة معلوم مفهوم وهو العلو والارتفاع على الشيء والاستقرار “Istiwa` dalam bahasa Arab maknanya sudah jelas dan bisa dipahami,yaitu : tinggi di atas sesuatu serta tetap tinggi di atas (tidak beralih dari keadaanya)”. Baca Juga: Isra Mi’raj Adalah Dalil Sifat Al ‘Uluw Bagi Allah Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : {ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ} هذه فسرها السلف بـ ( علا وارتفع وصعد واستقر ) وهذه كلها من التفسيرات اللغوية “{ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ}, ayat ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan : ‘ala (tinggi di atas),irtafa’a (tinggi di atas), sha’ida (tinggi di atas) dan istaqarra (tetap tinggi di atas), semua tafsiran ini merupakan makna bahasa (juga)”. Khusus makna استقرّ, Syaikhul Islam rahimahullah menukilkan dari sebagian Salafush Shalih : وقال عبد الله بن المبارك ومن تابعه من أهل العلم وهم كثير أن معنى استوى على العرش استقر وهو قول القتيبي “Berkata Abdullah ibnul Mubarak dan Ulama yang mengikuti beliau (dan jumlah mereka banyak), bahwa: makna “istawa ‘alal ‘Arsy” bermakna tetap tinggi di atas ‘Arsy (tidak beralih dari keadaannya), dan ini perkataan Al-Qutaibi”. Baca Juga: Dimanakah Alloh ?Catatan:Kata kerja “استوى” jika bersambung dengan “على“, maka tidak boleh dipalingkan dari makna “tinggi di atas”, sedangkan seluruh makna-makna lainnya dari makna “استوى” yang disebutkan oleh para ahli bahasa Arab itu adalah jika “استوى” tidak bersambung dengan “على“, atau “استوى” bersambung dengan selain “على“.Adapun kesimpulan yang bisa kita tarik dari penjelasan di atas tentang makna “ استوى على ” ,in sya Allah akan dilanjutkan pada bagian yang ke -4 dari artikel : Menyoal konsekuensi penerjemahan Istiwa`. Semoga bermanfa’at luas.Baca Juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘Arsy Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas Langit (Bersambung, in sya Allah)Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Menghormati Guru, Definisi Kafir Menurut Al Quran, Cara Mengirim Doa Untuk Orang Meninggal, Konsep Tauhid, Mengasuh Anak Yatim


Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.2)Berikut ini beberapa nukilan dari para imam Salafush Sholeh tentang tafsir yang masyhur dari lafadz istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dan makna bahasa dari Ahli bahasa Arab :Tafsir yang masyhur dari para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang makna istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) Pakar tafsir di kalangan Tabi’in, Imam Mujahid (wafat tahun 102 H) rahimahullah berkata: استوى: علا على العرش “{اسْتَوَى} (yaitu) : tinggi di atas ‘Arsy“. Bisyr bin ‘Amr Az-Zahrani berkata (wafat tahun 207 H) menuturkan: سمعت غير واحد من المفسرين يقول :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}: ارتفع “Saya mendengar tidak hanya satu orang dari kalangan Ahli Tafsir menafsirkan : {الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “tinggi di atas”. Imam Ahli Tafsir yang wafat tahun 310 H,Ibnu Jariir Ath-Thabari rahimahullah ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, berkata : الرحمن على عرشه ارتفع وعلا “Ar-Rahman tinggi di atas ‘Arsy”. Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : ﴿اسْتَوَى﴾ هذه فسرها السلف بعدة تفسيرات قالوا: ﴿اسْتَوَى﴾ علا ، ﴿اسْتَوَى﴾ استقر ، ﴿اسْتَوَى﴾ ارتفع ، ﴿اسْتَوَى﴾ صعد “(Istawa) ,ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan beberapa tafsiran, mereka berkata : Istawa bermakna : tinggi di atas (‘alaa) , istawa bermakna : tetap tinggi di atas (istaqarra), istawa bermakna: irtafa’a (tinggi di atas), Istawa bermakna : sha’ida (tinggi di atas)”. Baca Juga: Tanya Jawab Bersama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Dimana Allah ?Tafsir Ahli Bahasa ArabBerkata pakar bahasa Arab, Abul ‘Abbas Tsa’lab (wafat tahun 291 H) :استوى على العرش: علا{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “ tinggi di atas”.Penukilan tafsir etimologi dari para ulama Imam Ibnul Qayyim dan Ibnu ‘Abdil Barr rahimahumallahu telah menukilkan bahwa : والاستواء في اللغة معلوم مفهوم وهو العلو والارتفاع على الشيء والاستقرار “Istiwa` dalam bahasa Arab maknanya sudah jelas dan bisa dipahami,yaitu : tinggi di atas sesuatu serta tetap tinggi di atas (tidak beralih dari keadaanya)”. Baca Juga: Isra Mi’raj Adalah Dalil Sifat Al ‘Uluw Bagi Allah Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : {ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ} هذه فسرها السلف بـ ( علا وارتفع وصعد واستقر ) وهذه كلها من التفسيرات اللغوية “{ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ}, ayat ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan : ‘ala (tinggi di atas),irtafa’a (tinggi di atas), sha’ida (tinggi di atas) dan istaqarra (tetap tinggi di atas), semua tafsiran ini merupakan makna bahasa (juga)”. Khusus makna استقرّ, Syaikhul Islam rahimahullah menukilkan dari sebagian Salafush Shalih : وقال عبد الله بن المبارك ومن تابعه من أهل العلم وهم كثير أن معنى استوى على العرش استقر وهو قول القتيبي “Berkata Abdullah ibnul Mubarak dan Ulama yang mengikuti beliau (dan jumlah mereka banyak), bahwa: makna “istawa ‘alal ‘Arsy” bermakna tetap tinggi di atas ‘Arsy (tidak beralih dari keadaannya), dan ini perkataan Al-Qutaibi”. Baca Juga: Dimanakah Alloh ?Catatan:Kata kerja “استوى” jika bersambung dengan “على“, maka tidak boleh dipalingkan dari makna “tinggi di atas”, sedangkan seluruh makna-makna lainnya dari makna “استوى” yang disebutkan oleh para ahli bahasa Arab itu adalah jika “استوى” tidak bersambung dengan “على“, atau “استوى” bersambung dengan selain “على“.Adapun kesimpulan yang bisa kita tarik dari penjelasan di atas tentang makna “ استوى على ” ,in sya Allah akan dilanjutkan pada bagian yang ke -4 dari artikel : Menyoal konsekuensi penerjemahan Istiwa`. Semoga bermanfa’at luas.Baca Juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘Arsy Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas Langit (Bersambung, in sya Allah)Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Menghormati Guru, Definisi Kafir Menurut Al Quran, Cara Mengirim Doa Untuk Orang Meninggal, Konsep Tauhid, Mengasuh Anak Yatim

Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?

Sebagian kaum muslimin ada yang menyakini bahwa air hujan dapat digunakan untuk berobat, baik untuk mengobati penyakit fisik maupun penyakit non-fisik seperti sihir dan ‘ain. Caranya (klaim mereka), dengan cara diminum ataupun dengan cara dimandikan dengan air hujan. Hal ini tidak tepat, karena perlu dibuktikan terlebih dahulu, apakah ada dalil secara syariat yang menyatakan demikian atau adakah penelitian valid secara kedokteran yang mendukung pernyataan tersebut.Tidak ada dalil syariat yang menyatakan bahwa air hujan adalah obat.Syaikh Shalih Al-Munajjid menjelaskan,ولكن لا ينبغي نسبة الشفاء إلى هذا الماء إلا بدليل ، وإن كانت البركة الثابتة لهذا الماء قد تنفع في العلاج ، ولكن لا نجزم بوقوع العلاج والشفاء ما لم يرد نص شرعي خاص به ، ولا ينبغي الجزم بذلك للناس“Akan tetapi tidak selayaknya menisbatkan air hujan sebagai obat kecuali dengan dalil, meskipun keberkahan pada air hujan TERKADANG bisa menjadi bermanfaat menjadi obat, akan tetapi memastikan pengobatan dan penyembuhan dengan air hujan tidak ada dalil dalam nash syariat secara khusus. TIDAK LAYAK MEMASTIKAN/MENEGASKAN HAL TERSEBUT (air hujan dapat menjadi obat) kepada manusia.”.[Fatwa Sual Wal Jawab no. 164231] Baca Juga: Apakah Benar Mandi Hujan Hukumnya Sunnah?Air hujan memang membawa keberkahan, keberkahan dalam hal ini bersifat sangat umum seperti keberkahan pada rezeki agar selalu dicukupkan dengan qana’ah dan keberkahan pada tubuh agar selalu sehat, akan tetapi poinnya adalah kita tidak boleh mengatakan, memastikan dan menyebarkan pada panusia bahwa air hujan adalah obat secara langsung. Terlebih lagi membawakan dalil-dalil yang tidak pada tempatnya yang mendukung bawah air hujan itu adalah obat.Demikian juga dalam Fatwa Asy-Syabakiyyah dijelaskan:فأما الجملة فليس لماء المطر علاقة بعلاج المس والسحر والعين، ولو كان ذلك كذلك لاستعمله النبي صلى الله عليه وسلم حين أصابه السحر“Tidak ada hubungannya antara air hujan dengan pengobatan sihir dan ‘ain. Sekiranya hal tersebut benar, maka akan diamalkan oleh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau terkena sihir.”[Fatwa no. 137183] Terdapat salah paham dan terkesan (maaf) “memaksakan dalil” yaitu beranggapan air hujan mengobati sihir dan ‘ain dengan alasan bahwa jin itu diciptakan dengan api dan dapat dihilangkan dengan air hujan. Sebagaimana firman Allah,وَخَلَقَ الْجَانَّ مِن مَّارِجٍ مِّن نَّارٍ“Dan Dia menciptakan jin dari nyala api” [QS. Ar Rahman ayat 14-15.] Dan firman Allah,وَالْجَآنَّ خَلَقْنَاهُ مِن قَبْلُ مِن نَّارِ السَّمُومِ” Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” (QS. Al-Hijr: 26-27)Hal ini tidaklah benar, karena bukan hanya air hujan yang bisa membuat api padam, tetapi semua jenis air, bahkan benda-benda tertentu bisa membuat api menjadi padam.Baca Juga: Azab Lewat HujanBagaimana secara kedokteran?Sampai saat ini kami belum menemukan bukti ilmiah baik berupa penelitian atau jurnal-jurnal terpercaya yang menyatakan bahwa air hujan itu dapat menjadi obat, baik dengan cara diminum atau dimandikan. Dalam dunia medis, klaim “bisa menyembuhkan” itu perlu penelitian yang valid, bukan sekedar testimonial atau pendapat perorangan saja, karena testimoni itu sangat subjektif. Mengenai hal ini, selengkapnya silahkan baca tulisan kami:https://muslimafiyah.com/herbal-dan-thibbun-nabawi-pelajaran-dari-buah-merah-penyembuh-aids.htmlBaca Juga: Larangan Mencela Hujan dan Angin Dua Jenis Hujan Yang Bermanfaat Demikian semoga bermanfaat @Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Mata, Allah Menciptakan Langit Dan Bumi Serta Isinya, Memberi Makan Orang Yang Berpuasa, Sangkakala Kiamat Ditemukan, Bacaan Sholat Sunat Rawatib

Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?

Sebagian kaum muslimin ada yang menyakini bahwa air hujan dapat digunakan untuk berobat, baik untuk mengobati penyakit fisik maupun penyakit non-fisik seperti sihir dan ‘ain. Caranya (klaim mereka), dengan cara diminum ataupun dengan cara dimandikan dengan air hujan. Hal ini tidak tepat, karena perlu dibuktikan terlebih dahulu, apakah ada dalil secara syariat yang menyatakan demikian atau adakah penelitian valid secara kedokteran yang mendukung pernyataan tersebut.Tidak ada dalil syariat yang menyatakan bahwa air hujan adalah obat.Syaikh Shalih Al-Munajjid menjelaskan,ولكن لا ينبغي نسبة الشفاء إلى هذا الماء إلا بدليل ، وإن كانت البركة الثابتة لهذا الماء قد تنفع في العلاج ، ولكن لا نجزم بوقوع العلاج والشفاء ما لم يرد نص شرعي خاص به ، ولا ينبغي الجزم بذلك للناس“Akan tetapi tidak selayaknya menisbatkan air hujan sebagai obat kecuali dengan dalil, meskipun keberkahan pada air hujan TERKADANG bisa menjadi bermanfaat menjadi obat, akan tetapi memastikan pengobatan dan penyembuhan dengan air hujan tidak ada dalil dalam nash syariat secara khusus. TIDAK LAYAK MEMASTIKAN/MENEGASKAN HAL TERSEBUT (air hujan dapat menjadi obat) kepada manusia.”.[Fatwa Sual Wal Jawab no. 164231] Baca Juga: Apakah Benar Mandi Hujan Hukumnya Sunnah?Air hujan memang membawa keberkahan, keberkahan dalam hal ini bersifat sangat umum seperti keberkahan pada rezeki agar selalu dicukupkan dengan qana’ah dan keberkahan pada tubuh agar selalu sehat, akan tetapi poinnya adalah kita tidak boleh mengatakan, memastikan dan menyebarkan pada panusia bahwa air hujan adalah obat secara langsung. Terlebih lagi membawakan dalil-dalil yang tidak pada tempatnya yang mendukung bawah air hujan itu adalah obat.Demikian juga dalam Fatwa Asy-Syabakiyyah dijelaskan:فأما الجملة فليس لماء المطر علاقة بعلاج المس والسحر والعين، ولو كان ذلك كذلك لاستعمله النبي صلى الله عليه وسلم حين أصابه السحر“Tidak ada hubungannya antara air hujan dengan pengobatan sihir dan ‘ain. Sekiranya hal tersebut benar, maka akan diamalkan oleh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau terkena sihir.”[Fatwa no. 137183] Terdapat salah paham dan terkesan (maaf) “memaksakan dalil” yaitu beranggapan air hujan mengobati sihir dan ‘ain dengan alasan bahwa jin itu diciptakan dengan api dan dapat dihilangkan dengan air hujan. Sebagaimana firman Allah,وَخَلَقَ الْجَانَّ مِن مَّارِجٍ مِّن نَّارٍ“Dan Dia menciptakan jin dari nyala api” [QS. Ar Rahman ayat 14-15.] Dan firman Allah,وَالْجَآنَّ خَلَقْنَاهُ مِن قَبْلُ مِن نَّارِ السَّمُومِ” Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” (QS. Al-Hijr: 26-27)Hal ini tidaklah benar, karena bukan hanya air hujan yang bisa membuat api padam, tetapi semua jenis air, bahkan benda-benda tertentu bisa membuat api menjadi padam.Baca Juga: Azab Lewat HujanBagaimana secara kedokteran?Sampai saat ini kami belum menemukan bukti ilmiah baik berupa penelitian atau jurnal-jurnal terpercaya yang menyatakan bahwa air hujan itu dapat menjadi obat, baik dengan cara diminum atau dimandikan. Dalam dunia medis, klaim “bisa menyembuhkan” itu perlu penelitian yang valid, bukan sekedar testimonial atau pendapat perorangan saja, karena testimoni itu sangat subjektif. Mengenai hal ini, selengkapnya silahkan baca tulisan kami:https://muslimafiyah.com/herbal-dan-thibbun-nabawi-pelajaran-dari-buah-merah-penyembuh-aids.htmlBaca Juga: Larangan Mencela Hujan dan Angin Dua Jenis Hujan Yang Bermanfaat Demikian semoga bermanfaat @Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Mata, Allah Menciptakan Langit Dan Bumi Serta Isinya, Memberi Makan Orang Yang Berpuasa, Sangkakala Kiamat Ditemukan, Bacaan Sholat Sunat Rawatib
Sebagian kaum muslimin ada yang menyakini bahwa air hujan dapat digunakan untuk berobat, baik untuk mengobati penyakit fisik maupun penyakit non-fisik seperti sihir dan ‘ain. Caranya (klaim mereka), dengan cara diminum ataupun dengan cara dimandikan dengan air hujan. Hal ini tidak tepat, karena perlu dibuktikan terlebih dahulu, apakah ada dalil secara syariat yang menyatakan demikian atau adakah penelitian valid secara kedokteran yang mendukung pernyataan tersebut.Tidak ada dalil syariat yang menyatakan bahwa air hujan adalah obat.Syaikh Shalih Al-Munajjid menjelaskan,ولكن لا ينبغي نسبة الشفاء إلى هذا الماء إلا بدليل ، وإن كانت البركة الثابتة لهذا الماء قد تنفع في العلاج ، ولكن لا نجزم بوقوع العلاج والشفاء ما لم يرد نص شرعي خاص به ، ولا ينبغي الجزم بذلك للناس“Akan tetapi tidak selayaknya menisbatkan air hujan sebagai obat kecuali dengan dalil, meskipun keberkahan pada air hujan TERKADANG bisa menjadi bermanfaat menjadi obat, akan tetapi memastikan pengobatan dan penyembuhan dengan air hujan tidak ada dalil dalam nash syariat secara khusus. TIDAK LAYAK MEMASTIKAN/MENEGASKAN HAL TERSEBUT (air hujan dapat menjadi obat) kepada manusia.”.[Fatwa Sual Wal Jawab no. 164231] Baca Juga: Apakah Benar Mandi Hujan Hukumnya Sunnah?Air hujan memang membawa keberkahan, keberkahan dalam hal ini bersifat sangat umum seperti keberkahan pada rezeki agar selalu dicukupkan dengan qana’ah dan keberkahan pada tubuh agar selalu sehat, akan tetapi poinnya adalah kita tidak boleh mengatakan, memastikan dan menyebarkan pada panusia bahwa air hujan adalah obat secara langsung. Terlebih lagi membawakan dalil-dalil yang tidak pada tempatnya yang mendukung bawah air hujan itu adalah obat.Demikian juga dalam Fatwa Asy-Syabakiyyah dijelaskan:فأما الجملة فليس لماء المطر علاقة بعلاج المس والسحر والعين، ولو كان ذلك كذلك لاستعمله النبي صلى الله عليه وسلم حين أصابه السحر“Tidak ada hubungannya antara air hujan dengan pengobatan sihir dan ‘ain. Sekiranya hal tersebut benar, maka akan diamalkan oleh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau terkena sihir.”[Fatwa no. 137183] Terdapat salah paham dan terkesan (maaf) “memaksakan dalil” yaitu beranggapan air hujan mengobati sihir dan ‘ain dengan alasan bahwa jin itu diciptakan dengan api dan dapat dihilangkan dengan air hujan. Sebagaimana firman Allah,وَخَلَقَ الْجَانَّ مِن مَّارِجٍ مِّن نَّارٍ“Dan Dia menciptakan jin dari nyala api” [QS. Ar Rahman ayat 14-15.] Dan firman Allah,وَالْجَآنَّ خَلَقْنَاهُ مِن قَبْلُ مِن نَّارِ السَّمُومِ” Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” (QS. Al-Hijr: 26-27)Hal ini tidaklah benar, karena bukan hanya air hujan yang bisa membuat api padam, tetapi semua jenis air, bahkan benda-benda tertentu bisa membuat api menjadi padam.Baca Juga: Azab Lewat HujanBagaimana secara kedokteran?Sampai saat ini kami belum menemukan bukti ilmiah baik berupa penelitian atau jurnal-jurnal terpercaya yang menyatakan bahwa air hujan itu dapat menjadi obat, baik dengan cara diminum atau dimandikan. Dalam dunia medis, klaim “bisa menyembuhkan” itu perlu penelitian yang valid, bukan sekedar testimonial atau pendapat perorangan saja, karena testimoni itu sangat subjektif. Mengenai hal ini, selengkapnya silahkan baca tulisan kami:https://muslimafiyah.com/herbal-dan-thibbun-nabawi-pelajaran-dari-buah-merah-penyembuh-aids.htmlBaca Juga: Larangan Mencela Hujan dan Angin Dua Jenis Hujan Yang Bermanfaat Demikian semoga bermanfaat @Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Mata, Allah Menciptakan Langit Dan Bumi Serta Isinya, Memberi Makan Orang Yang Berpuasa, Sangkakala Kiamat Ditemukan, Bacaan Sholat Sunat Rawatib


Sebagian kaum muslimin ada yang menyakini bahwa air hujan dapat digunakan untuk berobat, baik untuk mengobati penyakit fisik maupun penyakit non-fisik seperti sihir dan ‘ain. Caranya (klaim mereka), dengan cara diminum ataupun dengan cara dimandikan dengan air hujan. Hal ini tidak tepat, karena perlu dibuktikan terlebih dahulu, apakah ada dalil secara syariat yang menyatakan demikian atau adakah penelitian valid secara kedokteran yang mendukung pernyataan tersebut.Tidak ada dalil syariat yang menyatakan bahwa air hujan adalah obat.Syaikh Shalih Al-Munajjid menjelaskan,ولكن لا ينبغي نسبة الشفاء إلى هذا الماء إلا بدليل ، وإن كانت البركة الثابتة لهذا الماء قد تنفع في العلاج ، ولكن لا نجزم بوقوع العلاج والشفاء ما لم يرد نص شرعي خاص به ، ولا ينبغي الجزم بذلك للناس“Akan tetapi tidak selayaknya menisbatkan air hujan sebagai obat kecuali dengan dalil, meskipun keberkahan pada air hujan TERKADANG bisa menjadi bermanfaat menjadi obat, akan tetapi memastikan pengobatan dan penyembuhan dengan air hujan tidak ada dalil dalam nash syariat secara khusus. TIDAK LAYAK MEMASTIKAN/MENEGASKAN HAL TERSEBUT (air hujan dapat menjadi obat) kepada manusia.”.[Fatwa Sual Wal Jawab no. 164231] Baca Juga: Apakah Benar Mandi Hujan Hukumnya Sunnah?Air hujan memang membawa keberkahan, keberkahan dalam hal ini bersifat sangat umum seperti keberkahan pada rezeki agar selalu dicukupkan dengan qana’ah dan keberkahan pada tubuh agar selalu sehat, akan tetapi poinnya adalah kita tidak boleh mengatakan, memastikan dan menyebarkan pada panusia bahwa air hujan adalah obat secara langsung. Terlebih lagi membawakan dalil-dalil yang tidak pada tempatnya yang mendukung bawah air hujan itu adalah obat.Demikian juga dalam Fatwa Asy-Syabakiyyah dijelaskan:فأما الجملة فليس لماء المطر علاقة بعلاج المس والسحر والعين، ولو كان ذلك كذلك لاستعمله النبي صلى الله عليه وسلم حين أصابه السحر“Tidak ada hubungannya antara air hujan dengan pengobatan sihir dan ‘ain. Sekiranya hal tersebut benar, maka akan diamalkan oleh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau terkena sihir.”[Fatwa no. 137183] Terdapat salah paham dan terkesan (maaf) “memaksakan dalil” yaitu beranggapan air hujan mengobati sihir dan ‘ain dengan alasan bahwa jin itu diciptakan dengan api dan dapat dihilangkan dengan air hujan. Sebagaimana firman Allah,وَخَلَقَ الْجَانَّ مِن مَّارِجٍ مِّن نَّارٍ“Dan Dia menciptakan jin dari nyala api” [QS. Ar Rahman ayat 14-15.] Dan firman Allah,وَالْجَآنَّ خَلَقْنَاهُ مِن قَبْلُ مِن نَّارِ السَّمُومِ” Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” (QS. Al-Hijr: 26-27)Hal ini tidaklah benar, karena bukan hanya air hujan yang bisa membuat api padam, tetapi semua jenis air, bahkan benda-benda tertentu bisa membuat api menjadi padam.Baca Juga: Azab Lewat HujanBagaimana secara kedokteran?Sampai saat ini kami belum menemukan bukti ilmiah baik berupa penelitian atau jurnal-jurnal terpercaya yang menyatakan bahwa air hujan itu dapat menjadi obat, baik dengan cara diminum atau dimandikan. Dalam dunia medis, klaim “bisa menyembuhkan” itu perlu penelitian yang valid, bukan sekedar testimonial atau pendapat perorangan saja, karena testimoni itu sangat subjektif. Mengenai hal ini, selengkapnya silahkan baca tulisan kami:https://muslimafiyah.com/herbal-dan-thibbun-nabawi-pelajaran-dari-buah-merah-penyembuh-aids.htmlBaca Juga: Larangan Mencela Hujan dan Angin Dua Jenis Hujan Yang Bermanfaat Demikian semoga bermanfaat @Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Mata, Allah Menciptakan Langit Dan Bumi Serta Isinya, Memberi Makan Orang Yang Berpuasa, Sangkakala Kiamat Ditemukan, Bacaan Sholat Sunat Rawatib

Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 1)‘Ubudiyyah (penghambaan) yang bersifat umum dan khususSama persis dengan istilah rububiyyah, istilah ‘ubudiyyah (penghambaan) juga memiliki dua pengertian.Pertama, ‘ubudiyyah ‘ammah (عبودية عامة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat umum. Maksudnya, semua makhluk adalah hamba Allah Ta’ala. Karena semua makhluk di alam semesta ini adalah milik Allah Ta’ala dan tunduk dengan taqdir dan ketetapan Allah Ta’ala. ‘Ubudiyyah jenis pertama ini mencakup hamba-Nya yang muslim dan kafir, hamba-Nya yang taat dan yang suka berbuat maksiat.Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (QS. Maryam [19]: 93)Baca Juga: Pemimpin Kafir Adil Lebih Baik Dari Pemimpin Muslim Zalim?Ke dua, ‘ubudiyyah khashshah (عبودية خاصة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat khusus. ‘Ubudiyyah khusus ini hanyalah sifat bagi sebagian hamba Allah Ta’ala yang beriman saja dan melaksanakan penghambaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan syariatnya, dengan beribadah kepada Allah Ta’ala, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya secara ikhlas hanya untuk mengharap pahala Allah Ta’ala.‘Ubudiyyah inilah yang Allah Ta’ala maksudkan dalam banyak ayat, misalnya,وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan [25]: 63)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebutkan sifat mulia yang dimiliki oleh sebagian hamba-Nya yang pilihan.أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya?” (QS. Az-Zumar [39]: 36)Juga ayat-ayat yang menyebut Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hamba-Nya, karena beliau adalah manusia pilihan dan hamba-Nya yang paling mulia. Sebagaimana dalam dua ayat berikut ini,سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Isra’ [17]: 1)وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 23)Sehingga semua kata “hamba” dalam ayat-ayat di atas mengandung pujian dari Allah Ta’ala kepada sebagian hamba-Nya yang tunduk patuh kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan syariat-syariat-Nya.Kita berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar termasuk dalam hamba-Nya yang melaksanakan ‘ubudiyyah dengan memurnikan ibadah dan ketaatan kepada-Nya, serta menjauhi segala larangan-Nya.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir? Kafirkah Kedua Orang Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) [Selesai]***@Jogjakarta, 21 Rabi’ul awwal 1440/ 29 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 130-131 (kaidah ke-31), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Adab Adab Dalam Islam, Orang Yang Mendalami Tasawuf Disebut, Hadits Tentang Berpacaran, Istri Melawan Perkataan Suami, Urutan Mandi Wajib

Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 1)‘Ubudiyyah (penghambaan) yang bersifat umum dan khususSama persis dengan istilah rububiyyah, istilah ‘ubudiyyah (penghambaan) juga memiliki dua pengertian.Pertama, ‘ubudiyyah ‘ammah (عبودية عامة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat umum. Maksudnya, semua makhluk adalah hamba Allah Ta’ala. Karena semua makhluk di alam semesta ini adalah milik Allah Ta’ala dan tunduk dengan taqdir dan ketetapan Allah Ta’ala. ‘Ubudiyyah jenis pertama ini mencakup hamba-Nya yang muslim dan kafir, hamba-Nya yang taat dan yang suka berbuat maksiat.Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (QS. Maryam [19]: 93)Baca Juga: Pemimpin Kafir Adil Lebih Baik Dari Pemimpin Muslim Zalim?Ke dua, ‘ubudiyyah khashshah (عبودية خاصة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat khusus. ‘Ubudiyyah khusus ini hanyalah sifat bagi sebagian hamba Allah Ta’ala yang beriman saja dan melaksanakan penghambaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan syariatnya, dengan beribadah kepada Allah Ta’ala, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya secara ikhlas hanya untuk mengharap pahala Allah Ta’ala.‘Ubudiyyah inilah yang Allah Ta’ala maksudkan dalam banyak ayat, misalnya,وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan [25]: 63)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebutkan sifat mulia yang dimiliki oleh sebagian hamba-Nya yang pilihan.أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya?” (QS. Az-Zumar [39]: 36)Juga ayat-ayat yang menyebut Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hamba-Nya, karena beliau adalah manusia pilihan dan hamba-Nya yang paling mulia. Sebagaimana dalam dua ayat berikut ini,سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Isra’ [17]: 1)وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 23)Sehingga semua kata “hamba” dalam ayat-ayat di atas mengandung pujian dari Allah Ta’ala kepada sebagian hamba-Nya yang tunduk patuh kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan syariat-syariat-Nya.Kita berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar termasuk dalam hamba-Nya yang melaksanakan ‘ubudiyyah dengan memurnikan ibadah dan ketaatan kepada-Nya, serta menjauhi segala larangan-Nya.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir? Kafirkah Kedua Orang Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) [Selesai]***@Jogjakarta, 21 Rabi’ul awwal 1440/ 29 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 130-131 (kaidah ke-31), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Adab Adab Dalam Islam, Orang Yang Mendalami Tasawuf Disebut, Hadits Tentang Berpacaran, Istri Melawan Perkataan Suami, Urutan Mandi Wajib
Baca pembahasan sebelumnya Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 1)‘Ubudiyyah (penghambaan) yang bersifat umum dan khususSama persis dengan istilah rububiyyah, istilah ‘ubudiyyah (penghambaan) juga memiliki dua pengertian.Pertama, ‘ubudiyyah ‘ammah (عبودية عامة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat umum. Maksudnya, semua makhluk adalah hamba Allah Ta’ala. Karena semua makhluk di alam semesta ini adalah milik Allah Ta’ala dan tunduk dengan taqdir dan ketetapan Allah Ta’ala. ‘Ubudiyyah jenis pertama ini mencakup hamba-Nya yang muslim dan kafir, hamba-Nya yang taat dan yang suka berbuat maksiat.Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (QS. Maryam [19]: 93)Baca Juga: Pemimpin Kafir Adil Lebih Baik Dari Pemimpin Muslim Zalim?Ke dua, ‘ubudiyyah khashshah (عبودية خاصة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat khusus. ‘Ubudiyyah khusus ini hanyalah sifat bagi sebagian hamba Allah Ta’ala yang beriman saja dan melaksanakan penghambaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan syariatnya, dengan beribadah kepada Allah Ta’ala, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya secara ikhlas hanya untuk mengharap pahala Allah Ta’ala.‘Ubudiyyah inilah yang Allah Ta’ala maksudkan dalam banyak ayat, misalnya,وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan [25]: 63)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebutkan sifat mulia yang dimiliki oleh sebagian hamba-Nya yang pilihan.أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya?” (QS. Az-Zumar [39]: 36)Juga ayat-ayat yang menyebut Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hamba-Nya, karena beliau adalah manusia pilihan dan hamba-Nya yang paling mulia. Sebagaimana dalam dua ayat berikut ini,سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Isra’ [17]: 1)وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 23)Sehingga semua kata “hamba” dalam ayat-ayat di atas mengandung pujian dari Allah Ta’ala kepada sebagian hamba-Nya yang tunduk patuh kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan syariat-syariat-Nya.Kita berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar termasuk dalam hamba-Nya yang melaksanakan ‘ubudiyyah dengan memurnikan ibadah dan ketaatan kepada-Nya, serta menjauhi segala larangan-Nya.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir? Kafirkah Kedua Orang Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) [Selesai]***@Jogjakarta, 21 Rabi’ul awwal 1440/ 29 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 130-131 (kaidah ke-31), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Adab Adab Dalam Islam, Orang Yang Mendalami Tasawuf Disebut, Hadits Tentang Berpacaran, Istri Melawan Perkataan Suami, Urutan Mandi Wajib


Baca pembahasan sebelumnya Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 1)‘Ubudiyyah (penghambaan) yang bersifat umum dan khususSama persis dengan istilah rububiyyah, istilah ‘ubudiyyah (penghambaan) juga memiliki dua pengertian.Pertama, ‘ubudiyyah ‘ammah (عبودية عامة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat umum. Maksudnya, semua makhluk adalah hamba Allah Ta’ala. Karena semua makhluk di alam semesta ini adalah milik Allah Ta’ala dan tunduk dengan taqdir dan ketetapan Allah Ta’ala. ‘Ubudiyyah jenis pertama ini mencakup hamba-Nya yang muslim dan kafir, hamba-Nya yang taat dan yang suka berbuat maksiat.Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (QS. Maryam [19]: 93)Baca Juga: Pemimpin Kafir Adil Lebih Baik Dari Pemimpin Muslim Zalim?Ke dua, ‘ubudiyyah khashshah (عبودية خاصة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat khusus. ‘Ubudiyyah khusus ini hanyalah sifat bagi sebagian hamba Allah Ta’ala yang beriman saja dan melaksanakan penghambaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan syariatnya, dengan beribadah kepada Allah Ta’ala, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya secara ikhlas hanya untuk mengharap pahala Allah Ta’ala.‘Ubudiyyah inilah yang Allah Ta’ala maksudkan dalam banyak ayat, misalnya,وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan [25]: 63)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebutkan sifat mulia yang dimiliki oleh sebagian hamba-Nya yang pilihan.أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya?” (QS. Az-Zumar [39]: 36)Juga ayat-ayat yang menyebut Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hamba-Nya, karena beliau adalah manusia pilihan dan hamba-Nya yang paling mulia. Sebagaimana dalam dua ayat berikut ini,سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Isra’ [17]: 1)وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 23)Sehingga semua kata “hamba” dalam ayat-ayat di atas mengandung pujian dari Allah Ta’ala kepada sebagian hamba-Nya yang tunduk patuh kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan syariat-syariat-Nya.Kita berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar termasuk dalam hamba-Nya yang melaksanakan ‘ubudiyyah dengan memurnikan ibadah dan ketaatan kepada-Nya, serta menjauhi segala larangan-Nya.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir? Kafirkah Kedua Orang Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) [Selesai]***@Jogjakarta, 21 Rabi’ul awwal 1440/ 29 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 130-131 (kaidah ke-31), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Adab Adab Dalam Islam, Orang Yang Mendalami Tasawuf Disebut, Hadits Tentang Berpacaran, Istri Melawan Perkataan Suami, Urutan Mandi Wajib

Faedah Sirah Nabi: Umar bin Al-Khaththab Masuk Islam #04

Download   Berikut adalah pelajaran dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab bagian terakhir.   Beberapa pelajaran penting lainnya dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab.   Ketiga: Sesungguhnya kewajiban membenci orang kafir bukanlah karena pribadinya, tetapi disebabkan akidah batil yang ia bawa. Pelajaran ini kita peroleh dari anjuran untuk mendoakan orang kafir agar mendapatkan hidayah. Sebab jika kita membenci seseorang karena pribadinya, maka kita tidak menyukai kalau ia mendapatkan kebaikan. Jika kita membencinya karena suatu perkara, maka kita membencinya selama perkara itu ada padanya. Jika ia telah meninggalkan perkara itu, maka kita akan mencintainya dan mendukungnya.   Keempat: Dianjurkan membuat orang kafir itu marah dan membuat mereka bersedih tetapi tidak berlebihan. Karena Umar ketika masuk Islam, lantas ia ingin menampakkan keislamannya sampai ia shalat di dekat Kabah. Perbuatan Umar membuat orang kafir sedih dan cemas yang luar biasa. Allah Ta’ala berfirman, يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ “Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin).” (QS. Al-Fath: 29)   Kelima: Kelebihan orang lain tetap diakui. Hal inilah yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud sebelumnya, مَا زِلْنَا أَعِزَّةً مُنْذُ أَسْلَمَ عُمَرُ “Kami terus merasakan harga diri yang tinggi semenjak Umar masuk Islam.” (HR. Bukhari, no. 3863)   Keenam: Faktor awal yang menyebabkan Umar radhiyallahu ‘anhu masuk Islam adalah ketika ia mendengar beberapa ayat Al-Qur’an. Ini menunjukkan betapa besar pengaruh Al-Qur’an yang mulia ini terhadap hati manusia. Contoh lainnya adalah pada sekelompok jin yang masuk Islam seperti disebutkan dalam ayat, وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا ۖفَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَىٰ قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (QS. Al-Ahqaf: 29) Di antara cerita yang menjelaskan ayat di atas adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju dari Tihamah lalu melaksanakan shalat Shubuh, kemudian ketika para jin mendengar Al-Qur’an. Lantas mereka kembali kepada kaumnya sehingga disebutkan dalam ayat lainnya, قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا “Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan.”(QS. Al-Jin: 1)   Ketujuh: Ketika Umar masuk Islam di Darul Arqam, para sahabat yang mendengar keislamannya lantas bertakbir karena ini adalah berita gembira yang mereka dengar. Itulah sikap yang benar dengan cara bertakbir, tidak dengan bertepuk tangan seperti kebiasaan sebagian kita karena meniru non-muslim. Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (12:82-83), “Adapun tepuk tangan bukan karena hajat (kebutuhan), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh (terlarang). Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Ibadah mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al-Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih.” Dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari, no. 7190 dan Muslim, no. 421. Lafazhnya adalah lafazh Muslim). Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga kisah masuk Islamnya Umar terus menyemangati kita dalam beragama.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab

Faedah Sirah Nabi: Umar bin Al-Khaththab Masuk Islam #04

Download   Berikut adalah pelajaran dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab bagian terakhir.   Beberapa pelajaran penting lainnya dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab.   Ketiga: Sesungguhnya kewajiban membenci orang kafir bukanlah karena pribadinya, tetapi disebabkan akidah batil yang ia bawa. Pelajaran ini kita peroleh dari anjuran untuk mendoakan orang kafir agar mendapatkan hidayah. Sebab jika kita membenci seseorang karena pribadinya, maka kita tidak menyukai kalau ia mendapatkan kebaikan. Jika kita membencinya karena suatu perkara, maka kita membencinya selama perkara itu ada padanya. Jika ia telah meninggalkan perkara itu, maka kita akan mencintainya dan mendukungnya.   Keempat: Dianjurkan membuat orang kafir itu marah dan membuat mereka bersedih tetapi tidak berlebihan. Karena Umar ketika masuk Islam, lantas ia ingin menampakkan keislamannya sampai ia shalat di dekat Kabah. Perbuatan Umar membuat orang kafir sedih dan cemas yang luar biasa. Allah Ta’ala berfirman, يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ “Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin).” (QS. Al-Fath: 29)   Kelima: Kelebihan orang lain tetap diakui. Hal inilah yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud sebelumnya, مَا زِلْنَا أَعِزَّةً مُنْذُ أَسْلَمَ عُمَرُ “Kami terus merasakan harga diri yang tinggi semenjak Umar masuk Islam.” (HR. Bukhari, no. 3863)   Keenam: Faktor awal yang menyebabkan Umar radhiyallahu ‘anhu masuk Islam adalah ketika ia mendengar beberapa ayat Al-Qur’an. Ini menunjukkan betapa besar pengaruh Al-Qur’an yang mulia ini terhadap hati manusia. Contoh lainnya adalah pada sekelompok jin yang masuk Islam seperti disebutkan dalam ayat, وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا ۖفَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَىٰ قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (QS. Al-Ahqaf: 29) Di antara cerita yang menjelaskan ayat di atas adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju dari Tihamah lalu melaksanakan shalat Shubuh, kemudian ketika para jin mendengar Al-Qur’an. Lantas mereka kembali kepada kaumnya sehingga disebutkan dalam ayat lainnya, قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا “Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan.”(QS. Al-Jin: 1)   Ketujuh: Ketika Umar masuk Islam di Darul Arqam, para sahabat yang mendengar keislamannya lantas bertakbir karena ini adalah berita gembira yang mereka dengar. Itulah sikap yang benar dengan cara bertakbir, tidak dengan bertepuk tangan seperti kebiasaan sebagian kita karena meniru non-muslim. Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (12:82-83), “Adapun tepuk tangan bukan karena hajat (kebutuhan), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh (terlarang). Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Ibadah mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al-Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih.” Dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari, no. 7190 dan Muslim, no. 421. Lafazhnya adalah lafazh Muslim). Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga kisah masuk Islamnya Umar terus menyemangati kita dalam beragama.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab
Download   Berikut adalah pelajaran dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab bagian terakhir.   Beberapa pelajaran penting lainnya dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab.   Ketiga: Sesungguhnya kewajiban membenci orang kafir bukanlah karena pribadinya, tetapi disebabkan akidah batil yang ia bawa. Pelajaran ini kita peroleh dari anjuran untuk mendoakan orang kafir agar mendapatkan hidayah. Sebab jika kita membenci seseorang karena pribadinya, maka kita tidak menyukai kalau ia mendapatkan kebaikan. Jika kita membencinya karena suatu perkara, maka kita membencinya selama perkara itu ada padanya. Jika ia telah meninggalkan perkara itu, maka kita akan mencintainya dan mendukungnya.   Keempat: Dianjurkan membuat orang kafir itu marah dan membuat mereka bersedih tetapi tidak berlebihan. Karena Umar ketika masuk Islam, lantas ia ingin menampakkan keislamannya sampai ia shalat di dekat Kabah. Perbuatan Umar membuat orang kafir sedih dan cemas yang luar biasa. Allah Ta’ala berfirman, يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ “Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin).” (QS. Al-Fath: 29)   Kelima: Kelebihan orang lain tetap diakui. Hal inilah yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud sebelumnya, مَا زِلْنَا أَعِزَّةً مُنْذُ أَسْلَمَ عُمَرُ “Kami terus merasakan harga diri yang tinggi semenjak Umar masuk Islam.” (HR. Bukhari, no. 3863)   Keenam: Faktor awal yang menyebabkan Umar radhiyallahu ‘anhu masuk Islam adalah ketika ia mendengar beberapa ayat Al-Qur’an. Ini menunjukkan betapa besar pengaruh Al-Qur’an yang mulia ini terhadap hati manusia. Contoh lainnya adalah pada sekelompok jin yang masuk Islam seperti disebutkan dalam ayat, وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا ۖفَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَىٰ قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (QS. Al-Ahqaf: 29) Di antara cerita yang menjelaskan ayat di atas adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju dari Tihamah lalu melaksanakan shalat Shubuh, kemudian ketika para jin mendengar Al-Qur’an. Lantas mereka kembali kepada kaumnya sehingga disebutkan dalam ayat lainnya, قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا “Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan.”(QS. Al-Jin: 1)   Ketujuh: Ketika Umar masuk Islam di Darul Arqam, para sahabat yang mendengar keislamannya lantas bertakbir karena ini adalah berita gembira yang mereka dengar. Itulah sikap yang benar dengan cara bertakbir, tidak dengan bertepuk tangan seperti kebiasaan sebagian kita karena meniru non-muslim. Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (12:82-83), “Adapun tepuk tangan bukan karena hajat (kebutuhan), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh (terlarang). Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Ibadah mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al-Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih.” Dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari, no. 7190 dan Muslim, no. 421. Lafazhnya adalah lafazh Muslim). Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga kisah masuk Islamnya Umar terus menyemangati kita dalam beragama.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab


Download   Berikut adalah pelajaran dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab bagian terakhir.   Beberapa pelajaran penting lainnya dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab.   Ketiga: Sesungguhnya kewajiban membenci orang kafir bukanlah karena pribadinya, tetapi disebabkan akidah batil yang ia bawa. Pelajaran ini kita peroleh dari anjuran untuk mendoakan orang kafir agar mendapatkan hidayah. Sebab jika kita membenci seseorang karena pribadinya, maka kita tidak menyukai kalau ia mendapatkan kebaikan. Jika kita membencinya karena suatu perkara, maka kita membencinya selama perkara itu ada padanya. Jika ia telah meninggalkan perkara itu, maka kita akan mencintainya dan mendukungnya.   Keempat: Dianjurkan membuat orang kafir itu marah dan membuat mereka bersedih tetapi tidak berlebihan. Karena Umar ketika masuk Islam, lantas ia ingin menampakkan keislamannya sampai ia shalat di dekat Kabah. Perbuatan Umar membuat orang kafir sedih dan cemas yang luar biasa. Allah Ta’ala berfirman, يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ “Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin).” (QS. Al-Fath: 29)   Kelima: Kelebihan orang lain tetap diakui. Hal inilah yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud sebelumnya, مَا زِلْنَا أَعِزَّةً مُنْذُ أَسْلَمَ عُمَرُ “Kami terus merasakan harga diri yang tinggi semenjak Umar masuk Islam.” (HR. Bukhari, no. 3863)   Keenam: Faktor awal yang menyebabkan Umar radhiyallahu ‘anhu masuk Islam adalah ketika ia mendengar beberapa ayat Al-Qur’an. Ini menunjukkan betapa besar pengaruh Al-Qur’an yang mulia ini terhadap hati manusia. Contoh lainnya adalah pada sekelompok jin yang masuk Islam seperti disebutkan dalam ayat, وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا ۖفَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَىٰ قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (QS. Al-Ahqaf: 29) Di antara cerita yang menjelaskan ayat di atas adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju dari Tihamah lalu melaksanakan shalat Shubuh, kemudian ketika para jin mendengar Al-Qur’an. Lantas mereka kembali kepada kaumnya sehingga disebutkan dalam ayat lainnya, قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا “Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan.”(QS. Al-Jin: 1)   Ketujuh: Ketika Umar masuk Islam di Darul Arqam, para sahabat yang mendengar keislamannya lantas bertakbir karena ini adalah berita gembira yang mereka dengar. Itulah sikap yang benar dengan cara bertakbir, tidak dengan bertepuk tangan seperti kebiasaan sebagian kita karena meniru non-muslim. Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (12:82-83), “Adapun tepuk tangan bukan karena hajat (kebutuhan), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh (terlarang). Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Ibadah mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al-Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih.” Dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari, no. 7190 dan Muslim, no. 421. Lafazhnya adalah lafazh Muslim). Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga kisah masuk Islamnya Umar terus menyemangati kita dalam beragama.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab

Khutbah Jumat: Dua Hal yang Memudahkan Masuk Surga

Download   Ada dua hal yang memudahkan kita masuk surga yaitu: takwa dan akhlak yang mulia. Bagaimana mewujudkannya? Bisa dipelajari dari Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Selain bertakwa, Allah memerintahkan kita pula untuk berakhlak yang mulia kepada sesama. Dengan menjalankan kebaikan dan ketaatan itulah bentuk syukur kita kepada Sang Khaliq, Rabbal ‘Alamin. Tanpa ketaatan, seseorang tidak disebut bersyukur walaupun dia memiliki harta yang melimpah dan berbagai nikmat lainnya di tangannya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Perintah takwa inilah yang sering kita dengar dalam khutbah Jumat berulang kali, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.“ (QS. Ali Imran: 102) Apa bentuk takwa yang sebenarnya? Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim oleh Ibnu Katsir, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai takwa yang sebenarnya, لاَ يَتَّقِي العَبْدُ اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ حَتَّى يَخْزُنُ مِنْ لِسَانِهِ “Tidaklah seseorang disebut bertakwa dengan sebenar-benarnya kepada Allah sampai ia bisa menjaga lisannya.” Kata Ibnu Katsir rahimahullah, وَمَنْ مَاتَ عَلَى شَيْءٍ بُعِثَ عَلَيْهِ “Siapa yang meninggal dunia dengan suatu keadaan, maka ia akan dibangkitkan seperti keadaan itu pula.” Perlu diingat bahwa ada dua amalan yang membuat seseorang mudah masuk surga, yaitu takwa dan akhlak yang mulia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, ‘Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.’ Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, ‘Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.’” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Apa itu Takwa?   Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan sesuatu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al-Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Ibnu Mas’ud ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Apa itu Akhlak yang Baik?   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bentuk Akhlak yang Baik   Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458) Demikian khutbah pertama ini. Semoga kita bisa memiliki ketakwaan dan akhlak yang mulia yang memudahkan kita ke surga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ     Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Khutbah Jumat @ Masjid Adz-Dzikra Ngampel Dusun Warak, Kecamatan Panggang, Gunungkidul Jumat Pon, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H (14 Desember 2018) Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak akhlaq khutbah jumat marah senyum takwa

Khutbah Jumat: Dua Hal yang Memudahkan Masuk Surga

Download   Ada dua hal yang memudahkan kita masuk surga yaitu: takwa dan akhlak yang mulia. Bagaimana mewujudkannya? Bisa dipelajari dari Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Selain bertakwa, Allah memerintahkan kita pula untuk berakhlak yang mulia kepada sesama. Dengan menjalankan kebaikan dan ketaatan itulah bentuk syukur kita kepada Sang Khaliq, Rabbal ‘Alamin. Tanpa ketaatan, seseorang tidak disebut bersyukur walaupun dia memiliki harta yang melimpah dan berbagai nikmat lainnya di tangannya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Perintah takwa inilah yang sering kita dengar dalam khutbah Jumat berulang kali, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.“ (QS. Ali Imran: 102) Apa bentuk takwa yang sebenarnya? Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim oleh Ibnu Katsir, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai takwa yang sebenarnya, لاَ يَتَّقِي العَبْدُ اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ حَتَّى يَخْزُنُ مِنْ لِسَانِهِ “Tidaklah seseorang disebut bertakwa dengan sebenar-benarnya kepada Allah sampai ia bisa menjaga lisannya.” Kata Ibnu Katsir rahimahullah, وَمَنْ مَاتَ عَلَى شَيْءٍ بُعِثَ عَلَيْهِ “Siapa yang meninggal dunia dengan suatu keadaan, maka ia akan dibangkitkan seperti keadaan itu pula.” Perlu diingat bahwa ada dua amalan yang membuat seseorang mudah masuk surga, yaitu takwa dan akhlak yang mulia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, ‘Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.’ Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, ‘Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.’” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Apa itu Takwa?   Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan sesuatu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al-Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Ibnu Mas’ud ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Apa itu Akhlak yang Baik?   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bentuk Akhlak yang Baik   Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458) Demikian khutbah pertama ini. Semoga kita bisa memiliki ketakwaan dan akhlak yang mulia yang memudahkan kita ke surga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ     Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Khutbah Jumat @ Masjid Adz-Dzikra Ngampel Dusun Warak, Kecamatan Panggang, Gunungkidul Jumat Pon, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H (14 Desember 2018) Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak akhlaq khutbah jumat marah senyum takwa
Download   Ada dua hal yang memudahkan kita masuk surga yaitu: takwa dan akhlak yang mulia. Bagaimana mewujudkannya? Bisa dipelajari dari Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Selain bertakwa, Allah memerintahkan kita pula untuk berakhlak yang mulia kepada sesama. Dengan menjalankan kebaikan dan ketaatan itulah bentuk syukur kita kepada Sang Khaliq, Rabbal ‘Alamin. Tanpa ketaatan, seseorang tidak disebut bersyukur walaupun dia memiliki harta yang melimpah dan berbagai nikmat lainnya di tangannya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Perintah takwa inilah yang sering kita dengar dalam khutbah Jumat berulang kali, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.“ (QS. Ali Imran: 102) Apa bentuk takwa yang sebenarnya? Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim oleh Ibnu Katsir, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai takwa yang sebenarnya, لاَ يَتَّقِي العَبْدُ اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ حَتَّى يَخْزُنُ مِنْ لِسَانِهِ “Tidaklah seseorang disebut bertakwa dengan sebenar-benarnya kepada Allah sampai ia bisa menjaga lisannya.” Kata Ibnu Katsir rahimahullah, وَمَنْ مَاتَ عَلَى شَيْءٍ بُعِثَ عَلَيْهِ “Siapa yang meninggal dunia dengan suatu keadaan, maka ia akan dibangkitkan seperti keadaan itu pula.” Perlu diingat bahwa ada dua amalan yang membuat seseorang mudah masuk surga, yaitu takwa dan akhlak yang mulia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, ‘Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.’ Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, ‘Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.’” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Apa itu Takwa?   Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan sesuatu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al-Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Ibnu Mas’ud ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Apa itu Akhlak yang Baik?   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bentuk Akhlak yang Baik   Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458) Demikian khutbah pertama ini. Semoga kita bisa memiliki ketakwaan dan akhlak yang mulia yang memudahkan kita ke surga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ     Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Khutbah Jumat @ Masjid Adz-Dzikra Ngampel Dusun Warak, Kecamatan Panggang, Gunungkidul Jumat Pon, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H (14 Desember 2018) Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak akhlaq khutbah jumat marah senyum takwa


Download   Ada dua hal yang memudahkan kita masuk surga yaitu: takwa dan akhlak yang mulia. Bagaimana mewujudkannya? Bisa dipelajari dari Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Selain bertakwa, Allah memerintahkan kita pula untuk berakhlak yang mulia kepada sesama. Dengan menjalankan kebaikan dan ketaatan itulah bentuk syukur kita kepada Sang Khaliq, Rabbal ‘Alamin. Tanpa ketaatan, seseorang tidak disebut bersyukur walaupun dia memiliki harta yang melimpah dan berbagai nikmat lainnya di tangannya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Perintah takwa inilah yang sering kita dengar dalam khutbah Jumat berulang kali, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.“ (QS. Ali Imran: 102) Apa bentuk takwa yang sebenarnya? Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim oleh Ibnu Katsir, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai takwa yang sebenarnya, لاَ يَتَّقِي العَبْدُ اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ حَتَّى يَخْزُنُ مِنْ لِسَانِهِ “Tidaklah seseorang disebut bertakwa dengan sebenar-benarnya kepada Allah sampai ia bisa menjaga lisannya.” Kata Ibnu Katsir rahimahullah, وَمَنْ مَاتَ عَلَى شَيْءٍ بُعِثَ عَلَيْهِ “Siapa yang meninggal dunia dengan suatu keadaan, maka ia akan dibangkitkan seperti keadaan itu pula.” Perlu diingat bahwa ada dua amalan yang membuat seseorang mudah masuk surga, yaitu takwa dan akhlak yang mulia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, ‘Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.’ Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, ‘Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.’” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Apa itu Takwa?   Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan sesuatu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al-Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Ibnu Mas’ud ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Apa itu Akhlak yang Baik?   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bentuk Akhlak yang Baik   Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458) Demikian khutbah pertama ini. Semoga kita bisa memiliki ketakwaan dan akhlak yang mulia yang memudahkan kita ke surga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ     Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Khutbah Jumat @ Masjid Adz-Dzikra Ngampel Dusun Warak, Kecamatan Panggang, Gunungkidul Jumat Pon, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H (14 Desember 2018) Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak akhlaq khutbah jumat marah senyum takwa

Apakah Perbuatan Dosa Bisa Menghapus Pahala?

Apakah Perbuatan Dosa Bisa Menghapus Pahala? Jika orang melakukan perbuatan dosa,a apakah bisa menghapus amal shalatnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menegaskan dalam al-Quran, amal soleh bisa menghapus dosa maksiat. Allah berfirman, إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat..” (QS. Hud: 114). Apakah perbuatan maksiat bisa menghapus pahala amal soleh? Pertama,  bahwa perbuatan kekufuran dan kesyirikan bisa menghapus semua pahala amal soleh. Di beberapa ayat, Allah menegaskan hal ini. Diantaranya firman Allah, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ Andai mereka melakukan perbuatan syirik, maka akan hilang semua amal yang pernah mereka kerjakan. (QS. al-An’am: 88) Allah juga berfirman, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ Jika kamu (Muhammad) berbuat syirik, sungguh akan terhapus semua amalmu dan sungguh kamu akan menjadi orang rugi. (QS. az-Zumar: 65). Sementara perbuatan dosa besar maupun dosa kecil – selain kekufuran dan murtad – dosa semacam ini tidak menghapus seluruh amal, juga tidak menghalangi diterimanya amal soleh. Namun bisa saja menghapus sebagian amal, sesuai tingkatan nilai dosa. Kelak akan ditimbang. Jika amal baiknya lebih dominan dibandingkan dosanya, maka dia berhak mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika dosanya lebih berat dibandingkan amal baiknya, maka dia berhak mendapatkan hukuman. Dari sahabat Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَسْتَخْلِصُ رَجُلًا مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلًّا، كُلُّ سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَقُولُ لَهُ: أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا؟ أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ؟ قَالَ: لَا، يَا رَبِّ، فَيَقُولُ: أَلَكَ عُذْرٌ، أَوْ حَسَنَةٌ؟ فَيُبْهَتُ الرَّجُلُ، فَيَقُولُ: لَا، يَا رَبِّ، فَيَقُولُ: بَلَى، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً وَاحِدَةً، لَا ظُلْمَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ، فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ، فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، فَيَقُولُ: أَحْضِرُوهُ، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ؟ ! فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ، قَالَ: فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ، قَالَ: فَطَاشَتْ السِّجِلَّاتُ، وَثَقُلَتْ الْبِطَاقَةُ، وَلَا يَثْقُلُ شَيْءٌ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla akan membebaskan seseorang dari umatku di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Lalu dibukakan kepadanya sembilanpuluh sembilan catatan amal. Setiap catatan sejauh mata memandang. Allah berfirman : ‘Apakah ada yang engkau ingkari dari semua hal ini ?. Apakah pencatatan-Ku (malaikat) itu telah mendhalimimu ?’. Orang itu berkata : ‘Tidak, wahai Tuhanku’. Allah berfirman : ‘Apakah engkau mempunyai ‘udzur/alasan atau mempunyai kebaikan ?’. Orang itu pun tercengang dan berkata : ‘Tidak wahai Rabb’. Allah berfirman : ‘Bahkan engkau di sisi kami mempunyai satu kebaikan’. Tidak ada kedhaliman terhadapmu pada hari ini’. Lalu dikeluarkanlah padanya sebuah kartu (bithaqah) yang tertulis : Asyhadu an Laa ilaaha illallaah wa anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluh (aku bersaksi bahwasannya tidak ada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, dan aku bersaksi bahwasannya Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya). Allah berfirman : ‘Perlihatkan kepadanya’. Orang itu berkata : ‘Wahai Rabb, apalah artinya kartu ini dengan seluruh catatan amal kejelekan ini ?’. Dikatakan : ‘Sesungguhnya engkau tidak akan didhalimi”. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Lalu diletakkanlah catatan-catatan amal kejelekan itu di satu daun timbangan. Ternyata catatan-catatan itu ringan dan kartu itulah yang jauh lebih berat. Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat daripada nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (HR. Ahmad 6994, Turmudzi 2850 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Subhanallah… orang ini datang menghadap Allah dengan penuh dosa. 99 catatan amal, satu catatan sejauh mata memandang, dan isinya catatan maksiat… namun karena amal tauhidnya yang terjaga dengan baik, itu bisa mengalahkan semuanya. Ini menunjukkan betapa besarnya fadhilah amal tauhid, yang bisa mengalahkan semua dosa. Kepentingan kita dari hadis ini, bahwa amal soleh dan perbuatan maksiat, akan ditimbang untuk ditentukan mana yang lebih dominan. Syaikhul Islam rahimahullah pernah ditanya mengenai seorang muslim melakukan amal yang dijanjikan bisa mendapat istana dan pohon di surga, dan pepohonan itu akan ditanam di surga atas namanya. Kemudian dia melakukan dosa, yang menyebabkan dia berhak masuk neraka. Pertanyaannya, jika dia masuk neraka, bagaimana bisa namanya di surga, sementara dia di neraka? Jawaban beliau, وإن تاب عن ذنوبه توبة نصوحًا، فإنَّ الله يغفر له ولا يَحرمه ما كان وعَده؛ بل يعطيه ذلك، وإن لم يتُب، وُزِنَتْ حسناتُه وسيئاته، فإن رجحتْ حسناته على سيِّئاته، كان من أهل الثَّواب، وإن رجحت سيِّئاته على حسناته، كان من أهل العذاب Jika dia bertaubat dari dosanya dengan taubat nasuhah, maka Allah akan mengampuninya dan tidak akan mengharamkannya untuk mendapatkan apa yang Allah janjikan baginya. Namun Allah akan memberikan itu untuknya. Dan jika dia belum bertaubat, maka akan ditimbang antara kebaikan dan dosanya. Jika pahalanya kebaikannya dominan dibandingkan dosanya, maka dia berhak mendapat pahala. Dan jika dosanya lebih berat dibandingkan amal baiknya, maka dia berhak mendapatkan adzab. Kemudian beliau melanjutkan, وما أعدَّ له من الثواب، يُحْبَط حينئذ بالسيئات التي زادت على حسناتِه، كما أنَّه إذا عمل سيئات استحقَّ بها النار، ثم عمل بعدها حسنات تذهب السيئات، والله أعلم”. Sementara pahala yang dijanjikan untuknya, ketika itu terhapus disebabkan perbuatan dosa yang melebihi kebaikannya. Sebagaimana ketika dia beramal maksiat yang mendapat ancaman berhak di neraka, kemudian setelah itu dia melakukan amal soleh, maka akan menghilangkan dosanya. Allahu a’lam (Majmu’ Fatawa, 4/308). Keterangan di atas menunjukkan bahwa antara dosa dan pahala, saling menghapus. Sehingga orang yang melakukan ketaatan dan berhak mendapatkan keutamaan tertentu, pahala ini bisa hilang disebabkan maksiat yang dia lakukan. Sebaliknya, orang yang melakukan maksiat, yang menyebabkan dia mendapatkan ancaman neraka, dosanya bisa hilang, dengan amal soleh yang dia kerjakan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” (HR. Tirmidzi 3334, Ahmad 23280 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Karena itulah, bagian dari berbuat baik kepada diri kita sendiri, seusai berbuat maksiat, segera lakukan ketaatan, minimal dengan taubat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan, وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا “Ikuti perbuatan burukmu dengan perbuatan baik, niscaya perbuatan baik itu akan menghapusnya.” (HR. Ahmad 21354, Tirmidzi 1987, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Kebersihan Sebagian Dari Iman Hadits Palsu, Hukum Keramas Saat Haid, Lafad Alloh, Doa Terhimpit Hutang, Mimpi Melihat Ulat Bulu Banyak, Potongan Baju Atasan Visited 145 times, 3 visit(s) today Post Views: 222 QRIS donasi Yufid

Apakah Perbuatan Dosa Bisa Menghapus Pahala?

Apakah Perbuatan Dosa Bisa Menghapus Pahala? Jika orang melakukan perbuatan dosa,a apakah bisa menghapus amal shalatnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menegaskan dalam al-Quran, amal soleh bisa menghapus dosa maksiat. Allah berfirman, إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat..” (QS. Hud: 114). Apakah perbuatan maksiat bisa menghapus pahala amal soleh? Pertama,  bahwa perbuatan kekufuran dan kesyirikan bisa menghapus semua pahala amal soleh. Di beberapa ayat, Allah menegaskan hal ini. Diantaranya firman Allah, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ Andai mereka melakukan perbuatan syirik, maka akan hilang semua amal yang pernah mereka kerjakan. (QS. al-An’am: 88) Allah juga berfirman, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ Jika kamu (Muhammad) berbuat syirik, sungguh akan terhapus semua amalmu dan sungguh kamu akan menjadi orang rugi. (QS. az-Zumar: 65). Sementara perbuatan dosa besar maupun dosa kecil – selain kekufuran dan murtad – dosa semacam ini tidak menghapus seluruh amal, juga tidak menghalangi diterimanya amal soleh. Namun bisa saja menghapus sebagian amal, sesuai tingkatan nilai dosa. Kelak akan ditimbang. Jika amal baiknya lebih dominan dibandingkan dosanya, maka dia berhak mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika dosanya lebih berat dibandingkan amal baiknya, maka dia berhak mendapatkan hukuman. Dari sahabat Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَسْتَخْلِصُ رَجُلًا مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلًّا، كُلُّ سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَقُولُ لَهُ: أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا؟ أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ؟ قَالَ: لَا، يَا رَبِّ، فَيَقُولُ: أَلَكَ عُذْرٌ، أَوْ حَسَنَةٌ؟ فَيُبْهَتُ الرَّجُلُ، فَيَقُولُ: لَا، يَا رَبِّ، فَيَقُولُ: بَلَى، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً وَاحِدَةً، لَا ظُلْمَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ، فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ، فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، فَيَقُولُ: أَحْضِرُوهُ، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ؟ ! فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ، قَالَ: فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ، قَالَ: فَطَاشَتْ السِّجِلَّاتُ، وَثَقُلَتْ الْبِطَاقَةُ، وَلَا يَثْقُلُ شَيْءٌ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla akan membebaskan seseorang dari umatku di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Lalu dibukakan kepadanya sembilanpuluh sembilan catatan amal. Setiap catatan sejauh mata memandang. Allah berfirman : ‘Apakah ada yang engkau ingkari dari semua hal ini ?. Apakah pencatatan-Ku (malaikat) itu telah mendhalimimu ?’. Orang itu berkata : ‘Tidak, wahai Tuhanku’. Allah berfirman : ‘Apakah engkau mempunyai ‘udzur/alasan atau mempunyai kebaikan ?’. Orang itu pun tercengang dan berkata : ‘Tidak wahai Rabb’. Allah berfirman : ‘Bahkan engkau di sisi kami mempunyai satu kebaikan’. Tidak ada kedhaliman terhadapmu pada hari ini’. Lalu dikeluarkanlah padanya sebuah kartu (bithaqah) yang tertulis : Asyhadu an Laa ilaaha illallaah wa anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluh (aku bersaksi bahwasannya tidak ada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, dan aku bersaksi bahwasannya Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya). Allah berfirman : ‘Perlihatkan kepadanya’. Orang itu berkata : ‘Wahai Rabb, apalah artinya kartu ini dengan seluruh catatan amal kejelekan ini ?’. Dikatakan : ‘Sesungguhnya engkau tidak akan didhalimi”. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Lalu diletakkanlah catatan-catatan amal kejelekan itu di satu daun timbangan. Ternyata catatan-catatan itu ringan dan kartu itulah yang jauh lebih berat. Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat daripada nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (HR. Ahmad 6994, Turmudzi 2850 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Subhanallah… orang ini datang menghadap Allah dengan penuh dosa. 99 catatan amal, satu catatan sejauh mata memandang, dan isinya catatan maksiat… namun karena amal tauhidnya yang terjaga dengan baik, itu bisa mengalahkan semuanya. Ini menunjukkan betapa besarnya fadhilah amal tauhid, yang bisa mengalahkan semua dosa. Kepentingan kita dari hadis ini, bahwa amal soleh dan perbuatan maksiat, akan ditimbang untuk ditentukan mana yang lebih dominan. Syaikhul Islam rahimahullah pernah ditanya mengenai seorang muslim melakukan amal yang dijanjikan bisa mendapat istana dan pohon di surga, dan pepohonan itu akan ditanam di surga atas namanya. Kemudian dia melakukan dosa, yang menyebabkan dia berhak masuk neraka. Pertanyaannya, jika dia masuk neraka, bagaimana bisa namanya di surga, sementara dia di neraka? Jawaban beliau, وإن تاب عن ذنوبه توبة نصوحًا، فإنَّ الله يغفر له ولا يَحرمه ما كان وعَده؛ بل يعطيه ذلك، وإن لم يتُب، وُزِنَتْ حسناتُه وسيئاته، فإن رجحتْ حسناته على سيِّئاته، كان من أهل الثَّواب، وإن رجحت سيِّئاته على حسناته، كان من أهل العذاب Jika dia bertaubat dari dosanya dengan taubat nasuhah, maka Allah akan mengampuninya dan tidak akan mengharamkannya untuk mendapatkan apa yang Allah janjikan baginya. Namun Allah akan memberikan itu untuknya. Dan jika dia belum bertaubat, maka akan ditimbang antara kebaikan dan dosanya. Jika pahalanya kebaikannya dominan dibandingkan dosanya, maka dia berhak mendapat pahala. Dan jika dosanya lebih berat dibandingkan amal baiknya, maka dia berhak mendapatkan adzab. Kemudian beliau melanjutkan, وما أعدَّ له من الثواب، يُحْبَط حينئذ بالسيئات التي زادت على حسناتِه، كما أنَّه إذا عمل سيئات استحقَّ بها النار، ثم عمل بعدها حسنات تذهب السيئات، والله أعلم”. Sementara pahala yang dijanjikan untuknya, ketika itu terhapus disebabkan perbuatan dosa yang melebihi kebaikannya. Sebagaimana ketika dia beramal maksiat yang mendapat ancaman berhak di neraka, kemudian setelah itu dia melakukan amal soleh, maka akan menghilangkan dosanya. Allahu a’lam (Majmu’ Fatawa, 4/308). Keterangan di atas menunjukkan bahwa antara dosa dan pahala, saling menghapus. Sehingga orang yang melakukan ketaatan dan berhak mendapatkan keutamaan tertentu, pahala ini bisa hilang disebabkan maksiat yang dia lakukan. Sebaliknya, orang yang melakukan maksiat, yang menyebabkan dia mendapatkan ancaman neraka, dosanya bisa hilang, dengan amal soleh yang dia kerjakan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” (HR. Tirmidzi 3334, Ahmad 23280 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Karena itulah, bagian dari berbuat baik kepada diri kita sendiri, seusai berbuat maksiat, segera lakukan ketaatan, minimal dengan taubat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan, وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا “Ikuti perbuatan burukmu dengan perbuatan baik, niscaya perbuatan baik itu akan menghapusnya.” (HR. Ahmad 21354, Tirmidzi 1987, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Kebersihan Sebagian Dari Iman Hadits Palsu, Hukum Keramas Saat Haid, Lafad Alloh, Doa Terhimpit Hutang, Mimpi Melihat Ulat Bulu Banyak, Potongan Baju Atasan Visited 145 times, 3 visit(s) today Post Views: 222 QRIS donasi Yufid
Apakah Perbuatan Dosa Bisa Menghapus Pahala? Jika orang melakukan perbuatan dosa,a apakah bisa menghapus amal shalatnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menegaskan dalam al-Quran, amal soleh bisa menghapus dosa maksiat. Allah berfirman, إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat..” (QS. Hud: 114). Apakah perbuatan maksiat bisa menghapus pahala amal soleh? Pertama,  bahwa perbuatan kekufuran dan kesyirikan bisa menghapus semua pahala amal soleh. Di beberapa ayat, Allah menegaskan hal ini. Diantaranya firman Allah, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ Andai mereka melakukan perbuatan syirik, maka akan hilang semua amal yang pernah mereka kerjakan. (QS. al-An’am: 88) Allah juga berfirman, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ Jika kamu (Muhammad) berbuat syirik, sungguh akan terhapus semua amalmu dan sungguh kamu akan menjadi orang rugi. (QS. az-Zumar: 65). Sementara perbuatan dosa besar maupun dosa kecil – selain kekufuran dan murtad – dosa semacam ini tidak menghapus seluruh amal, juga tidak menghalangi diterimanya amal soleh. Namun bisa saja menghapus sebagian amal, sesuai tingkatan nilai dosa. Kelak akan ditimbang. Jika amal baiknya lebih dominan dibandingkan dosanya, maka dia berhak mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika dosanya lebih berat dibandingkan amal baiknya, maka dia berhak mendapatkan hukuman. Dari sahabat Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَسْتَخْلِصُ رَجُلًا مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلًّا، كُلُّ سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَقُولُ لَهُ: أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا؟ أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ؟ قَالَ: لَا، يَا رَبِّ، فَيَقُولُ: أَلَكَ عُذْرٌ، أَوْ حَسَنَةٌ؟ فَيُبْهَتُ الرَّجُلُ، فَيَقُولُ: لَا، يَا رَبِّ، فَيَقُولُ: بَلَى، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً وَاحِدَةً، لَا ظُلْمَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ، فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ، فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، فَيَقُولُ: أَحْضِرُوهُ، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ؟ ! فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ، قَالَ: فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ، قَالَ: فَطَاشَتْ السِّجِلَّاتُ، وَثَقُلَتْ الْبِطَاقَةُ، وَلَا يَثْقُلُ شَيْءٌ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla akan membebaskan seseorang dari umatku di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Lalu dibukakan kepadanya sembilanpuluh sembilan catatan amal. Setiap catatan sejauh mata memandang. Allah berfirman : ‘Apakah ada yang engkau ingkari dari semua hal ini ?. Apakah pencatatan-Ku (malaikat) itu telah mendhalimimu ?’. Orang itu berkata : ‘Tidak, wahai Tuhanku’. Allah berfirman : ‘Apakah engkau mempunyai ‘udzur/alasan atau mempunyai kebaikan ?’. Orang itu pun tercengang dan berkata : ‘Tidak wahai Rabb’. Allah berfirman : ‘Bahkan engkau di sisi kami mempunyai satu kebaikan’. Tidak ada kedhaliman terhadapmu pada hari ini’. Lalu dikeluarkanlah padanya sebuah kartu (bithaqah) yang tertulis : Asyhadu an Laa ilaaha illallaah wa anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluh (aku bersaksi bahwasannya tidak ada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, dan aku bersaksi bahwasannya Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya). Allah berfirman : ‘Perlihatkan kepadanya’. Orang itu berkata : ‘Wahai Rabb, apalah artinya kartu ini dengan seluruh catatan amal kejelekan ini ?’. Dikatakan : ‘Sesungguhnya engkau tidak akan didhalimi”. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Lalu diletakkanlah catatan-catatan amal kejelekan itu di satu daun timbangan. Ternyata catatan-catatan itu ringan dan kartu itulah yang jauh lebih berat. Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat daripada nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (HR. Ahmad 6994, Turmudzi 2850 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Subhanallah… orang ini datang menghadap Allah dengan penuh dosa. 99 catatan amal, satu catatan sejauh mata memandang, dan isinya catatan maksiat… namun karena amal tauhidnya yang terjaga dengan baik, itu bisa mengalahkan semuanya. Ini menunjukkan betapa besarnya fadhilah amal tauhid, yang bisa mengalahkan semua dosa. Kepentingan kita dari hadis ini, bahwa amal soleh dan perbuatan maksiat, akan ditimbang untuk ditentukan mana yang lebih dominan. Syaikhul Islam rahimahullah pernah ditanya mengenai seorang muslim melakukan amal yang dijanjikan bisa mendapat istana dan pohon di surga, dan pepohonan itu akan ditanam di surga atas namanya. Kemudian dia melakukan dosa, yang menyebabkan dia berhak masuk neraka. Pertanyaannya, jika dia masuk neraka, bagaimana bisa namanya di surga, sementara dia di neraka? Jawaban beliau, وإن تاب عن ذنوبه توبة نصوحًا، فإنَّ الله يغفر له ولا يَحرمه ما كان وعَده؛ بل يعطيه ذلك، وإن لم يتُب، وُزِنَتْ حسناتُه وسيئاته، فإن رجحتْ حسناته على سيِّئاته، كان من أهل الثَّواب، وإن رجحت سيِّئاته على حسناته، كان من أهل العذاب Jika dia bertaubat dari dosanya dengan taubat nasuhah, maka Allah akan mengampuninya dan tidak akan mengharamkannya untuk mendapatkan apa yang Allah janjikan baginya. Namun Allah akan memberikan itu untuknya. Dan jika dia belum bertaubat, maka akan ditimbang antara kebaikan dan dosanya. Jika pahalanya kebaikannya dominan dibandingkan dosanya, maka dia berhak mendapat pahala. Dan jika dosanya lebih berat dibandingkan amal baiknya, maka dia berhak mendapatkan adzab. Kemudian beliau melanjutkan, وما أعدَّ له من الثواب، يُحْبَط حينئذ بالسيئات التي زادت على حسناتِه، كما أنَّه إذا عمل سيئات استحقَّ بها النار، ثم عمل بعدها حسنات تذهب السيئات، والله أعلم”. Sementara pahala yang dijanjikan untuknya, ketika itu terhapus disebabkan perbuatan dosa yang melebihi kebaikannya. Sebagaimana ketika dia beramal maksiat yang mendapat ancaman berhak di neraka, kemudian setelah itu dia melakukan amal soleh, maka akan menghilangkan dosanya. Allahu a’lam (Majmu’ Fatawa, 4/308). Keterangan di atas menunjukkan bahwa antara dosa dan pahala, saling menghapus. Sehingga orang yang melakukan ketaatan dan berhak mendapatkan keutamaan tertentu, pahala ini bisa hilang disebabkan maksiat yang dia lakukan. Sebaliknya, orang yang melakukan maksiat, yang menyebabkan dia mendapatkan ancaman neraka, dosanya bisa hilang, dengan amal soleh yang dia kerjakan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” (HR. Tirmidzi 3334, Ahmad 23280 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Karena itulah, bagian dari berbuat baik kepada diri kita sendiri, seusai berbuat maksiat, segera lakukan ketaatan, minimal dengan taubat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan, وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا “Ikuti perbuatan burukmu dengan perbuatan baik, niscaya perbuatan baik itu akan menghapusnya.” (HR. Ahmad 21354, Tirmidzi 1987, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Kebersihan Sebagian Dari Iman Hadits Palsu, Hukum Keramas Saat Haid, Lafad Alloh, Doa Terhimpit Hutang, Mimpi Melihat Ulat Bulu Banyak, Potongan Baju Atasan Visited 145 times, 3 visit(s) today Post Views: 222 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/547187094&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Apakah Perbuatan Dosa Bisa Menghapus Pahala? Jika orang melakukan perbuatan dosa,a apakah bisa menghapus amal shalatnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah menegaskan dalam al-Quran, amal soleh bisa menghapus dosa maksiat. Allah berfirman, إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat..” (QS. Hud: 114). Apakah perbuatan maksiat bisa menghapus pahala amal soleh? Pertama,  bahwa perbuatan kekufuran dan kesyirikan bisa menghapus semua pahala amal soleh. Di beberapa ayat, Allah menegaskan hal ini. Diantaranya firman Allah, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ Andai mereka melakukan perbuatan syirik, maka akan hilang semua amal yang pernah mereka kerjakan. (QS. al-An’am: 88) Allah juga berfirman, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ Jika kamu (Muhammad) berbuat syirik, sungguh akan terhapus semua amalmu dan sungguh kamu akan menjadi orang rugi. (QS. az-Zumar: 65). Sementara perbuatan dosa besar maupun dosa kecil – selain kekufuran dan murtad – dosa semacam ini tidak menghapus seluruh amal, juga tidak menghalangi diterimanya amal soleh. Namun bisa saja menghapus sebagian amal, sesuai tingkatan nilai dosa. Kelak akan ditimbang. Jika amal baiknya lebih dominan dibandingkan dosanya, maka dia berhak mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika dosanya lebih berat dibandingkan amal baiknya, maka dia berhak mendapatkan hukuman. Dari sahabat Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَسْتَخْلِصُ رَجُلًا مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلًّا، كُلُّ سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ، ثُمَّ يَقُولُ لَهُ: أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا؟ أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ؟ قَالَ: لَا، يَا رَبِّ، فَيَقُولُ: أَلَكَ عُذْرٌ، أَوْ حَسَنَةٌ؟ فَيُبْهَتُ الرَّجُلُ، فَيَقُولُ: لَا، يَا رَبِّ، فَيَقُولُ: بَلَى، إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً وَاحِدَةً، لَا ظُلْمَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ، فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ، فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، فَيَقُولُ: أَحْضِرُوهُ، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ؟ ! فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ، قَالَ: فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ، قَالَ: فَطَاشَتْ السِّجِلَّاتُ، وَثَقُلَتْ الْبِطَاقَةُ، وَلَا يَثْقُلُ شَيْءٌ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla akan membebaskan seseorang dari umatku di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat. Lalu dibukakan kepadanya sembilanpuluh sembilan catatan amal. Setiap catatan sejauh mata memandang. Allah berfirman : ‘Apakah ada yang engkau ingkari dari semua hal ini ?. Apakah pencatatan-Ku (malaikat) itu telah mendhalimimu ?’. Orang itu berkata : ‘Tidak, wahai Tuhanku’. Allah berfirman : ‘Apakah engkau mempunyai ‘udzur/alasan atau mempunyai kebaikan ?’. Orang itu pun tercengang dan berkata : ‘Tidak wahai Rabb’. Allah berfirman : ‘Bahkan engkau di sisi kami mempunyai satu kebaikan’. Tidak ada kedhaliman terhadapmu pada hari ini’. Lalu dikeluarkanlah padanya sebuah kartu (bithaqah) yang tertulis : Asyhadu an Laa ilaaha illallaah wa anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluh (aku bersaksi bahwasannya tidak ada tuhan yang berhak diibadahi selain Allah, dan aku bersaksi bahwasannya Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya). Allah berfirman : ‘Perlihatkan kepadanya’. Orang itu berkata : ‘Wahai Rabb, apalah artinya kartu ini dengan seluruh catatan amal kejelekan ini ?’. Dikatakan : ‘Sesungguhnya engkau tidak akan didhalimi”. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Lalu diletakkanlah catatan-catatan amal kejelekan itu di satu daun timbangan. Ternyata catatan-catatan itu ringan dan kartu itulah yang jauh lebih berat. Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat daripada nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (HR. Ahmad 6994, Turmudzi 2850 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Subhanallah… orang ini datang menghadap Allah dengan penuh dosa. 99 catatan amal, satu catatan sejauh mata memandang, dan isinya catatan maksiat… namun karena amal tauhidnya yang terjaga dengan baik, itu bisa mengalahkan semuanya. Ini menunjukkan betapa besarnya fadhilah amal tauhid, yang bisa mengalahkan semua dosa. Kepentingan kita dari hadis ini, bahwa amal soleh dan perbuatan maksiat, akan ditimbang untuk ditentukan mana yang lebih dominan. Syaikhul Islam rahimahullah pernah ditanya mengenai seorang muslim melakukan amal yang dijanjikan bisa mendapat istana dan pohon di surga, dan pepohonan itu akan ditanam di surga atas namanya. Kemudian dia melakukan dosa, yang menyebabkan dia berhak masuk neraka. Pertanyaannya, jika dia masuk neraka, bagaimana bisa namanya di surga, sementara dia di neraka? Jawaban beliau, وإن تاب عن ذنوبه توبة نصوحًا، فإنَّ الله يغفر له ولا يَحرمه ما كان وعَده؛ بل يعطيه ذلك، وإن لم يتُب، وُزِنَتْ حسناتُه وسيئاته، فإن رجحتْ حسناته على سيِّئاته، كان من أهل الثَّواب، وإن رجحت سيِّئاته على حسناته، كان من أهل العذاب Jika dia bertaubat dari dosanya dengan taubat nasuhah, maka Allah akan mengampuninya dan tidak akan mengharamkannya untuk mendapatkan apa yang Allah janjikan baginya. Namun Allah akan memberikan itu untuknya. Dan jika dia belum bertaubat, maka akan ditimbang antara kebaikan dan dosanya. Jika pahalanya kebaikannya dominan dibandingkan dosanya, maka dia berhak mendapat pahala. Dan jika dosanya lebih berat dibandingkan amal baiknya, maka dia berhak mendapatkan adzab. Kemudian beliau melanjutkan, وما أعدَّ له من الثواب، يُحْبَط حينئذ بالسيئات التي زادت على حسناتِه، كما أنَّه إذا عمل سيئات استحقَّ بها النار، ثم عمل بعدها حسنات تذهب السيئات، والله أعلم”. Sementara pahala yang dijanjikan untuknya, ketika itu terhapus disebabkan perbuatan dosa yang melebihi kebaikannya. Sebagaimana ketika dia beramal maksiat yang mendapat ancaman berhak di neraka, kemudian setelah itu dia melakukan amal soleh, maka akan menghilangkan dosanya. Allahu a’lam (Majmu’ Fatawa, 4/308). Keterangan di atas menunjukkan bahwa antara dosa dan pahala, saling menghapus. Sehingga orang yang melakukan ketaatan dan berhak mendapatkan keutamaan tertentu, pahala ini bisa hilang disebabkan maksiat yang dia lakukan. Sebaliknya, orang yang melakukan maksiat, yang menyebabkan dia mendapatkan ancaman neraka, dosanya bisa hilang, dengan amal soleh yang dia kerjakan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan, إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” (HR. Tirmidzi 3334, Ahmad 23280 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Karena itulah, bagian dari berbuat baik kepada diri kita sendiri, seusai berbuat maksiat, segera lakukan ketaatan, minimal dengan taubat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan, وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا “Ikuti perbuatan burukmu dengan perbuatan baik, niscaya perbuatan baik itu akan menghapusnya.” (HR. Ahmad 21354, Tirmidzi 1987, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Kebersihan Sebagian Dari Iman Hadits Palsu, Hukum Keramas Saat Haid, Lafad Alloh, Doa Terhimpit Hutang, Mimpi Melihat Ulat Bulu Banyak, Potongan Baju Atasan Visited 145 times, 3 visit(s) today Post Views: 222 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Manhajus Salikin: Syarat Shalat, Menutup Aurat #03

Download   Sekarang kita masuk bahasannya, aurat pada laki-laki yang mesti ditutup dalam shalat.   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْ شُرُوْطِهَا : سَتْرُ العَوْرَةِ بِثَوْبٍ مُبَاحٍ لاَ يَصِفُ البَشَرَةَ “Dan di antara syarat shalat adalah menutup aurat dengan pakaian yang mubah yang tidak menyifatkan kulit.”   Aurat Laki-Laki dalam Shalat   Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab, inilah yang jadi pendapat kebanyakan ulama. Adapun pusar dan lutut bukanlah termasuk aurat, inilah pendapat jumhur ulama (mayoritas), dalam madzhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah (Hambali).   Apakah Paha itu Aurat?   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (32:57) disebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai paha itu aurat ataukah bukan. Kebanyakan ulama menganggap paha laki-laki itu aurat dan wajib untuk ditutup. Ada hadits dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الفَخِذُ عَورةٌ “Paha termasuk aurat.” (HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 2:228. Hadits ini shahih bisa dijadikan hujjah menurut Imam Al-Baihaqi. Juga ada riwayat dari Jarhad Al-Aslami diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, no. 2797, haditsnya hasan gharib dengan bentuk ini). Para ulama yang berpendapat bahwa paha bukanlah aurat berdalil dengan riwayat berikut ini. Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berperang di Khaibar. Lalu kami mengerjakan shalat shubuh yang waktu masih gelap. Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam naik kendaraannya, dan Abu Thalhah pun naik kendaraannya di mana aku duduk membonceng Abu Thalhah. Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melewati jalan sempit di Khaibar. Anas pun berkata, وَإِنَّ رُكْبَتِي لَتَمَسُّ فَخِذَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ حَسَرَ الْإِزَارَ عَنْ فَخِذِهِ حَتَّى إِنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِ فَخِذِ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Sehingga kedua lututku bersentuhan dengan paha Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau membuka/menyingkap kain sarungnya dari pahanya hingga aku melihat putihnya paha Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 371). Dari hadits ini, Ibnu Hajar menyatakan bahwa bersentuhannya lutut dan paha di sini tentu tanpa ada pembatas. Karena menyentuh aurat tanpa ada pembatas, tidaklah dibolehkan. Lihat Fath Al-Bari, 1:481. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah berbaring di rumahku dalam keadaan paha atau betis beliau tersingkap. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu meminta izin untuk menemui beliau dan beliau pun mengizinkan kemudian ia mengutarakan maksudnya. Setelah itu datanglah Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau pun mengizinkannya dan ia pun menyampaikan keperluannya. Datanglah Utsman radhiyallahu ‘anhu, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit untuk duduk dan merapikan bajunya–Muhammad berkata: “Saya tidak menyatakan mereka (ketiga sahabat tadi) masuk menemui nabi di hari yang sama–. Utsman pun masuk dan mengutarakan keperluannya lalu ia keluar.  Saya (Aisyah) pun bertanya, “Wahai Rasulullah ketika Abu Bakr dan Umar masuk menemuimu, namun Anda tidak menghiraukan kondisimu, namun sikap Anda berbeda ketika Ustman yang menemui anda?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, أَلاَ أَسْتَحْيِ مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحْيِ مِنْهُ المَلاَئِكَةُ؟ “Apakah saya tidak malu kepada pria yang malaikat saja malu kepadanya?” (HR. Muslim, no. 2401) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah menjelaskan bahwa dalam masalah ini ada beda pendapat di antara para ulama. Yang lebih hati-hati dalam beragama, dari sisi tinjauan akhlak dan muru’ah, hendaklah seorang pria muslim menutupi pahanya. Para ulama yang menganggap bahwa paha itu bukanlah aurat tetap mengingatkan dua kondisi: (1) saat shalat, (2) jika menimbulkan godaan. Kedua kondisi mengharuskan paha itu amannya ditutup. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menurut salah satu pendapat dari Imam Ahmad, yang termasuk aurat adalah qubul dan dubur, sedangkan paha bukanlah aurat. Jadi boleh dipandang oleh lainnya. Namun hal ini tidaklah berlaku ketika shalat dan thawaf. Tidak boleh seseorang shalat dalam keadaan pahanya terbuka, baik yang menganggap paha termasuk aurat ataukah bukan. Dan seseorang juga tidak boleh thawaf dalam keadaan telanjang.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:116) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Pendapat terkuat menurutku, paha bukanlah aurat kecuali jika ditampakkan dapat menimbulkan godaan. Yang ada pada para pemuda, wajib pahanya ditutup.” (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 12:265)   Apakah Pundak Wajib Ditutup Saat Shalat?   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُصَلِّي أَحَدُكُمْ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ لَيْسَ عَلَى عَاتِقَيْهِ شَيْءٌ “Tidak boleh salah seorang di antara kalian shalat dengan satu helai kain yang tidak menutupi pundaknya sedikit pun.” (HR. Bukhari, no. 359 dan Muslim, no. 516) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, فَإِنْ كَانَ وَاسِعًا فاَلْتَحِفْ بِهِ، وَإنْ كَانَ ضَيِّقًا فَاتَّزِرْ بِهِ “Jika pakaian itu lebar (bisa menutupi atas dan bawah), maka jadikan menutupi atas dan bawah (hingga pundak). Namun jika pakaiannya sempit, maka cukup jadikan sarung (menutupi bawah).” (HR. Bukhari, no. 361 dan Muslim, no. 3010) Para ulama berselisih pendapat tentang disyaratkan sesuatu yang menutup pundak dalam shalat. Pendapat pertama: menyatakan bahwa menutup pundak dengan sesuatu dalam shalat itu disunnahkan (tidak sampai wajib). Inilah pendapat jumhur (kebanyakan) ulama seperti ulama Hanafiyah, Malikiyah, dan Syafi’iyah, serta merupakan salah satu pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Pendapat kedua: menyatakan bahwa menutup pundak saat shalat itu syarat. Inilah pendapat madzhab Hambali, juga menjadi pendapat Ibnu Hazm, Asy-Syaukani, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berpendapat bahwa menutup pundak saat shalat adalah sunnah, bukanlah wajib, baik untuk shalat wajib maupun shalat sunnah. Hal ini berdasarkan hadits “jika memang sempit, maka jadikanlah sarung dengannya”. Pendapat yang menyatakan pundak itu disunnahkan ditutup, itulah pendapat yang lebih kuat dan jadi pendapat kebanyakan ulama. Perintah yang mengharuskan pundak ditutup bukanlah maksudnya pundak itu aurat. Namun demi kesempurnaan dalam berpakaian saat shalat, pundak itu ditutup. (Syarh Al-Mumthi’, 2:168) Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menguatkan pendapat wajibnya menutup pundak, ia pun merinci: Jika memang pakaian itu lebar (bisa menutupi atas dan bawah), maka tutuplah atas dan bawah. Jika memang pakaian itu sempit (hanya bisa menutupi atas atau bawah), maka tutuplah aurat yang wajib yaitu antara pusar dan lutut. Dan sepakat ulama masih boleh shalat dengan sehelai kain saja sebagaimana kata Ibnu Rusyd dalam Bidayah Al-Mujtahid, 1:286. Wallahu a’lam. Bahasan menutup aurat masih bersambung insya Allah.   Referensi: Asy-Syarh Al-Mumthi’ ‘ala Zaad Al-Mustaqni’. Cetakan pertama, Tahun 1422 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’. Minhah Al–‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maraam.Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Al–‘Ibadat. Cetakan kedua, Tahun 1438 H. Musyrif: ‘Alawi bin ‘Abdul Qadir As-Saqqaf. Penerbit Ad-Duror As-Saniyyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun di Dasinem Pogung Dalangan, Kamis Sore, 5 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaurat aurat laki-laki aurat pria aurat shalat buka aurat manhajus salikin

Manhajus Salikin: Syarat Shalat, Menutup Aurat #03

Download   Sekarang kita masuk bahasannya, aurat pada laki-laki yang mesti ditutup dalam shalat.   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْ شُرُوْطِهَا : سَتْرُ العَوْرَةِ بِثَوْبٍ مُبَاحٍ لاَ يَصِفُ البَشَرَةَ “Dan di antara syarat shalat adalah menutup aurat dengan pakaian yang mubah yang tidak menyifatkan kulit.”   Aurat Laki-Laki dalam Shalat   Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab, inilah yang jadi pendapat kebanyakan ulama. Adapun pusar dan lutut bukanlah termasuk aurat, inilah pendapat jumhur ulama (mayoritas), dalam madzhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah (Hambali).   Apakah Paha itu Aurat?   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (32:57) disebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai paha itu aurat ataukah bukan. Kebanyakan ulama menganggap paha laki-laki itu aurat dan wajib untuk ditutup. Ada hadits dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الفَخِذُ عَورةٌ “Paha termasuk aurat.” (HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 2:228. Hadits ini shahih bisa dijadikan hujjah menurut Imam Al-Baihaqi. Juga ada riwayat dari Jarhad Al-Aslami diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, no. 2797, haditsnya hasan gharib dengan bentuk ini). Para ulama yang berpendapat bahwa paha bukanlah aurat berdalil dengan riwayat berikut ini. Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berperang di Khaibar. Lalu kami mengerjakan shalat shubuh yang waktu masih gelap. Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam naik kendaraannya, dan Abu Thalhah pun naik kendaraannya di mana aku duduk membonceng Abu Thalhah. Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melewati jalan sempit di Khaibar. Anas pun berkata, وَإِنَّ رُكْبَتِي لَتَمَسُّ فَخِذَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ حَسَرَ الْإِزَارَ عَنْ فَخِذِهِ حَتَّى إِنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِ فَخِذِ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Sehingga kedua lututku bersentuhan dengan paha Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau membuka/menyingkap kain sarungnya dari pahanya hingga aku melihat putihnya paha Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 371). Dari hadits ini, Ibnu Hajar menyatakan bahwa bersentuhannya lutut dan paha di sini tentu tanpa ada pembatas. Karena menyentuh aurat tanpa ada pembatas, tidaklah dibolehkan. Lihat Fath Al-Bari, 1:481. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah berbaring di rumahku dalam keadaan paha atau betis beliau tersingkap. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu meminta izin untuk menemui beliau dan beliau pun mengizinkan kemudian ia mengutarakan maksudnya. Setelah itu datanglah Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau pun mengizinkannya dan ia pun menyampaikan keperluannya. Datanglah Utsman radhiyallahu ‘anhu, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit untuk duduk dan merapikan bajunya–Muhammad berkata: “Saya tidak menyatakan mereka (ketiga sahabat tadi) masuk menemui nabi di hari yang sama–. Utsman pun masuk dan mengutarakan keperluannya lalu ia keluar.  Saya (Aisyah) pun bertanya, “Wahai Rasulullah ketika Abu Bakr dan Umar masuk menemuimu, namun Anda tidak menghiraukan kondisimu, namun sikap Anda berbeda ketika Ustman yang menemui anda?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, أَلاَ أَسْتَحْيِ مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحْيِ مِنْهُ المَلاَئِكَةُ؟ “Apakah saya tidak malu kepada pria yang malaikat saja malu kepadanya?” (HR. Muslim, no. 2401) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah menjelaskan bahwa dalam masalah ini ada beda pendapat di antara para ulama. Yang lebih hati-hati dalam beragama, dari sisi tinjauan akhlak dan muru’ah, hendaklah seorang pria muslim menutupi pahanya. Para ulama yang menganggap bahwa paha itu bukanlah aurat tetap mengingatkan dua kondisi: (1) saat shalat, (2) jika menimbulkan godaan. Kedua kondisi mengharuskan paha itu amannya ditutup. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menurut salah satu pendapat dari Imam Ahmad, yang termasuk aurat adalah qubul dan dubur, sedangkan paha bukanlah aurat. Jadi boleh dipandang oleh lainnya. Namun hal ini tidaklah berlaku ketika shalat dan thawaf. Tidak boleh seseorang shalat dalam keadaan pahanya terbuka, baik yang menganggap paha termasuk aurat ataukah bukan. Dan seseorang juga tidak boleh thawaf dalam keadaan telanjang.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:116) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Pendapat terkuat menurutku, paha bukanlah aurat kecuali jika ditampakkan dapat menimbulkan godaan. Yang ada pada para pemuda, wajib pahanya ditutup.” (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 12:265)   Apakah Pundak Wajib Ditutup Saat Shalat?   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُصَلِّي أَحَدُكُمْ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ لَيْسَ عَلَى عَاتِقَيْهِ شَيْءٌ “Tidak boleh salah seorang di antara kalian shalat dengan satu helai kain yang tidak menutupi pundaknya sedikit pun.” (HR. Bukhari, no. 359 dan Muslim, no. 516) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, فَإِنْ كَانَ وَاسِعًا فاَلْتَحِفْ بِهِ، وَإنْ كَانَ ضَيِّقًا فَاتَّزِرْ بِهِ “Jika pakaian itu lebar (bisa menutupi atas dan bawah), maka jadikan menutupi atas dan bawah (hingga pundak). Namun jika pakaiannya sempit, maka cukup jadikan sarung (menutupi bawah).” (HR. Bukhari, no. 361 dan Muslim, no. 3010) Para ulama berselisih pendapat tentang disyaratkan sesuatu yang menutup pundak dalam shalat. Pendapat pertama: menyatakan bahwa menutup pundak dengan sesuatu dalam shalat itu disunnahkan (tidak sampai wajib). Inilah pendapat jumhur (kebanyakan) ulama seperti ulama Hanafiyah, Malikiyah, dan Syafi’iyah, serta merupakan salah satu pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Pendapat kedua: menyatakan bahwa menutup pundak saat shalat itu syarat. Inilah pendapat madzhab Hambali, juga menjadi pendapat Ibnu Hazm, Asy-Syaukani, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berpendapat bahwa menutup pundak saat shalat adalah sunnah, bukanlah wajib, baik untuk shalat wajib maupun shalat sunnah. Hal ini berdasarkan hadits “jika memang sempit, maka jadikanlah sarung dengannya”. Pendapat yang menyatakan pundak itu disunnahkan ditutup, itulah pendapat yang lebih kuat dan jadi pendapat kebanyakan ulama. Perintah yang mengharuskan pundak ditutup bukanlah maksudnya pundak itu aurat. Namun demi kesempurnaan dalam berpakaian saat shalat, pundak itu ditutup. (Syarh Al-Mumthi’, 2:168) Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menguatkan pendapat wajibnya menutup pundak, ia pun merinci: Jika memang pakaian itu lebar (bisa menutupi atas dan bawah), maka tutuplah atas dan bawah. Jika memang pakaian itu sempit (hanya bisa menutupi atas atau bawah), maka tutuplah aurat yang wajib yaitu antara pusar dan lutut. Dan sepakat ulama masih boleh shalat dengan sehelai kain saja sebagaimana kata Ibnu Rusyd dalam Bidayah Al-Mujtahid, 1:286. Wallahu a’lam. Bahasan menutup aurat masih bersambung insya Allah.   Referensi: Asy-Syarh Al-Mumthi’ ‘ala Zaad Al-Mustaqni’. Cetakan pertama, Tahun 1422 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’. Minhah Al–‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maraam.Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Al–‘Ibadat. Cetakan kedua, Tahun 1438 H. Musyrif: ‘Alawi bin ‘Abdul Qadir As-Saqqaf. Penerbit Ad-Duror As-Saniyyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun di Dasinem Pogung Dalangan, Kamis Sore, 5 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaurat aurat laki-laki aurat pria aurat shalat buka aurat manhajus salikin
Download   Sekarang kita masuk bahasannya, aurat pada laki-laki yang mesti ditutup dalam shalat.   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْ شُرُوْطِهَا : سَتْرُ العَوْرَةِ بِثَوْبٍ مُبَاحٍ لاَ يَصِفُ البَشَرَةَ “Dan di antara syarat shalat adalah menutup aurat dengan pakaian yang mubah yang tidak menyifatkan kulit.”   Aurat Laki-Laki dalam Shalat   Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab, inilah yang jadi pendapat kebanyakan ulama. Adapun pusar dan lutut bukanlah termasuk aurat, inilah pendapat jumhur ulama (mayoritas), dalam madzhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah (Hambali).   Apakah Paha itu Aurat?   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (32:57) disebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai paha itu aurat ataukah bukan. Kebanyakan ulama menganggap paha laki-laki itu aurat dan wajib untuk ditutup. Ada hadits dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الفَخِذُ عَورةٌ “Paha termasuk aurat.” (HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 2:228. Hadits ini shahih bisa dijadikan hujjah menurut Imam Al-Baihaqi. Juga ada riwayat dari Jarhad Al-Aslami diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, no. 2797, haditsnya hasan gharib dengan bentuk ini). Para ulama yang berpendapat bahwa paha bukanlah aurat berdalil dengan riwayat berikut ini. Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berperang di Khaibar. Lalu kami mengerjakan shalat shubuh yang waktu masih gelap. Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam naik kendaraannya, dan Abu Thalhah pun naik kendaraannya di mana aku duduk membonceng Abu Thalhah. Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melewati jalan sempit di Khaibar. Anas pun berkata, وَإِنَّ رُكْبَتِي لَتَمَسُّ فَخِذَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ حَسَرَ الْإِزَارَ عَنْ فَخِذِهِ حَتَّى إِنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِ فَخِذِ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Sehingga kedua lututku bersentuhan dengan paha Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau membuka/menyingkap kain sarungnya dari pahanya hingga aku melihat putihnya paha Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 371). Dari hadits ini, Ibnu Hajar menyatakan bahwa bersentuhannya lutut dan paha di sini tentu tanpa ada pembatas. Karena menyentuh aurat tanpa ada pembatas, tidaklah dibolehkan. Lihat Fath Al-Bari, 1:481. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah berbaring di rumahku dalam keadaan paha atau betis beliau tersingkap. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu meminta izin untuk menemui beliau dan beliau pun mengizinkan kemudian ia mengutarakan maksudnya. Setelah itu datanglah Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau pun mengizinkannya dan ia pun menyampaikan keperluannya. Datanglah Utsman radhiyallahu ‘anhu, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit untuk duduk dan merapikan bajunya–Muhammad berkata: “Saya tidak menyatakan mereka (ketiga sahabat tadi) masuk menemui nabi di hari yang sama–. Utsman pun masuk dan mengutarakan keperluannya lalu ia keluar.  Saya (Aisyah) pun bertanya, “Wahai Rasulullah ketika Abu Bakr dan Umar masuk menemuimu, namun Anda tidak menghiraukan kondisimu, namun sikap Anda berbeda ketika Ustman yang menemui anda?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, أَلاَ أَسْتَحْيِ مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحْيِ مِنْهُ المَلاَئِكَةُ؟ “Apakah saya tidak malu kepada pria yang malaikat saja malu kepadanya?” (HR. Muslim, no. 2401) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah menjelaskan bahwa dalam masalah ini ada beda pendapat di antara para ulama. Yang lebih hati-hati dalam beragama, dari sisi tinjauan akhlak dan muru’ah, hendaklah seorang pria muslim menutupi pahanya. Para ulama yang menganggap bahwa paha itu bukanlah aurat tetap mengingatkan dua kondisi: (1) saat shalat, (2) jika menimbulkan godaan. Kedua kondisi mengharuskan paha itu amannya ditutup. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menurut salah satu pendapat dari Imam Ahmad, yang termasuk aurat adalah qubul dan dubur, sedangkan paha bukanlah aurat. Jadi boleh dipandang oleh lainnya. Namun hal ini tidaklah berlaku ketika shalat dan thawaf. Tidak boleh seseorang shalat dalam keadaan pahanya terbuka, baik yang menganggap paha termasuk aurat ataukah bukan. Dan seseorang juga tidak boleh thawaf dalam keadaan telanjang.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:116) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Pendapat terkuat menurutku, paha bukanlah aurat kecuali jika ditampakkan dapat menimbulkan godaan. Yang ada pada para pemuda, wajib pahanya ditutup.” (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 12:265)   Apakah Pundak Wajib Ditutup Saat Shalat?   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُصَلِّي أَحَدُكُمْ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ لَيْسَ عَلَى عَاتِقَيْهِ شَيْءٌ “Tidak boleh salah seorang di antara kalian shalat dengan satu helai kain yang tidak menutupi pundaknya sedikit pun.” (HR. Bukhari, no. 359 dan Muslim, no. 516) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, فَإِنْ كَانَ وَاسِعًا فاَلْتَحِفْ بِهِ، وَإنْ كَانَ ضَيِّقًا فَاتَّزِرْ بِهِ “Jika pakaian itu lebar (bisa menutupi atas dan bawah), maka jadikan menutupi atas dan bawah (hingga pundak). Namun jika pakaiannya sempit, maka cukup jadikan sarung (menutupi bawah).” (HR. Bukhari, no. 361 dan Muslim, no. 3010) Para ulama berselisih pendapat tentang disyaratkan sesuatu yang menutup pundak dalam shalat. Pendapat pertama: menyatakan bahwa menutup pundak dengan sesuatu dalam shalat itu disunnahkan (tidak sampai wajib). Inilah pendapat jumhur (kebanyakan) ulama seperti ulama Hanafiyah, Malikiyah, dan Syafi’iyah, serta merupakan salah satu pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Pendapat kedua: menyatakan bahwa menutup pundak saat shalat itu syarat. Inilah pendapat madzhab Hambali, juga menjadi pendapat Ibnu Hazm, Asy-Syaukani, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berpendapat bahwa menutup pundak saat shalat adalah sunnah, bukanlah wajib, baik untuk shalat wajib maupun shalat sunnah. Hal ini berdasarkan hadits “jika memang sempit, maka jadikanlah sarung dengannya”. Pendapat yang menyatakan pundak itu disunnahkan ditutup, itulah pendapat yang lebih kuat dan jadi pendapat kebanyakan ulama. Perintah yang mengharuskan pundak ditutup bukanlah maksudnya pundak itu aurat. Namun demi kesempurnaan dalam berpakaian saat shalat, pundak itu ditutup. (Syarh Al-Mumthi’, 2:168) Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menguatkan pendapat wajibnya menutup pundak, ia pun merinci: Jika memang pakaian itu lebar (bisa menutupi atas dan bawah), maka tutuplah atas dan bawah. Jika memang pakaian itu sempit (hanya bisa menutupi atas atau bawah), maka tutuplah aurat yang wajib yaitu antara pusar dan lutut. Dan sepakat ulama masih boleh shalat dengan sehelai kain saja sebagaimana kata Ibnu Rusyd dalam Bidayah Al-Mujtahid, 1:286. Wallahu a’lam. Bahasan menutup aurat masih bersambung insya Allah.   Referensi: Asy-Syarh Al-Mumthi’ ‘ala Zaad Al-Mustaqni’. Cetakan pertama, Tahun 1422 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’. Minhah Al–‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maraam.Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Al–‘Ibadat. Cetakan kedua, Tahun 1438 H. Musyrif: ‘Alawi bin ‘Abdul Qadir As-Saqqaf. Penerbit Ad-Duror As-Saniyyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun di Dasinem Pogung Dalangan, Kamis Sore, 5 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaurat aurat laki-laki aurat pria aurat shalat buka aurat manhajus salikin


Download   Sekarang kita masuk bahasannya, aurat pada laki-laki yang mesti ditutup dalam shalat.   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْ شُرُوْطِهَا : سَتْرُ العَوْرَةِ بِثَوْبٍ مُبَاحٍ لاَ يَصِفُ البَشَرَةَ “Dan di antara syarat shalat adalah menutup aurat dengan pakaian yang mubah yang tidak menyifatkan kulit.”   Aurat Laki-Laki dalam Shalat   Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab, inilah yang jadi pendapat kebanyakan ulama. Adapun pusar dan lutut bukanlah termasuk aurat, inilah pendapat jumhur ulama (mayoritas), dalam madzhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah (Hambali).   Apakah Paha itu Aurat?   Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (32:57) disebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai paha itu aurat ataukah bukan. Kebanyakan ulama menganggap paha laki-laki itu aurat dan wajib untuk ditutup. Ada hadits dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الفَخِذُ عَورةٌ “Paha termasuk aurat.” (HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 2:228. Hadits ini shahih bisa dijadikan hujjah menurut Imam Al-Baihaqi. Juga ada riwayat dari Jarhad Al-Aslami diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, no. 2797, haditsnya hasan gharib dengan bentuk ini). Para ulama yang berpendapat bahwa paha bukanlah aurat berdalil dengan riwayat berikut ini. Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berperang di Khaibar. Lalu kami mengerjakan shalat shubuh yang waktu masih gelap. Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam naik kendaraannya, dan Abu Thalhah pun naik kendaraannya di mana aku duduk membonceng Abu Thalhah. Lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melewati jalan sempit di Khaibar. Anas pun berkata, وَإِنَّ رُكْبَتِي لَتَمَسُّ فَخِذَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ حَسَرَ الْإِزَارَ عَنْ فَخِذِهِ حَتَّى إِنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِ فَخِذِ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Sehingga kedua lututku bersentuhan dengan paha Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau membuka/menyingkap kain sarungnya dari pahanya hingga aku melihat putihnya paha Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari, no. 371). Dari hadits ini, Ibnu Hajar menyatakan bahwa bersentuhannya lutut dan paha di sini tentu tanpa ada pembatas. Karena menyentuh aurat tanpa ada pembatas, tidaklah dibolehkan. Lihat Fath Al-Bari, 1:481. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah berbaring di rumahku dalam keadaan paha atau betis beliau tersingkap. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu meminta izin untuk menemui beliau dan beliau pun mengizinkan kemudian ia mengutarakan maksudnya. Setelah itu datanglah Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau pun mengizinkannya dan ia pun menyampaikan keperluannya. Datanglah Utsman radhiyallahu ‘anhu, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit untuk duduk dan merapikan bajunya–Muhammad berkata: “Saya tidak menyatakan mereka (ketiga sahabat tadi) masuk menemui nabi di hari yang sama–. Utsman pun masuk dan mengutarakan keperluannya lalu ia keluar.  Saya (Aisyah) pun bertanya, “Wahai Rasulullah ketika Abu Bakr dan Umar masuk menemuimu, namun Anda tidak menghiraukan kondisimu, namun sikap Anda berbeda ketika Ustman yang menemui anda?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, أَلاَ أَسْتَحْيِ مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحْيِ مِنْهُ المَلاَئِكَةُ؟ “Apakah saya tidak malu kepada pria yang malaikat saja malu kepadanya?” (HR. Muslim, no. 2401) Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah menjelaskan bahwa dalam masalah ini ada beda pendapat di antara para ulama. Yang lebih hati-hati dalam beragama, dari sisi tinjauan akhlak dan muru’ah, hendaklah seorang pria muslim menutupi pahanya. Para ulama yang menganggap bahwa paha itu bukanlah aurat tetap mengingatkan dua kondisi: (1) saat shalat, (2) jika menimbulkan godaan. Kedua kondisi mengharuskan paha itu amannya ditutup. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menurut salah satu pendapat dari Imam Ahmad, yang termasuk aurat adalah qubul dan dubur, sedangkan paha bukanlah aurat. Jadi boleh dipandang oleh lainnya. Namun hal ini tidaklah berlaku ketika shalat dan thawaf. Tidak boleh seseorang shalat dalam keadaan pahanya terbuka, baik yang menganggap paha termasuk aurat ataukah bukan. Dan seseorang juga tidak boleh thawaf dalam keadaan telanjang.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:116) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Pendapat terkuat menurutku, paha bukanlah aurat kecuali jika ditampakkan dapat menimbulkan godaan. Yang ada pada para pemuda, wajib pahanya ditutup.” (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 12:265)   Apakah Pundak Wajib Ditutup Saat Shalat?   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُصَلِّي أَحَدُكُمْ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ لَيْسَ عَلَى عَاتِقَيْهِ شَيْءٌ “Tidak boleh salah seorang di antara kalian shalat dengan satu helai kain yang tidak menutupi pundaknya sedikit pun.” (HR. Bukhari, no. 359 dan Muslim, no. 516) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, فَإِنْ كَانَ وَاسِعًا فاَلْتَحِفْ بِهِ، وَإنْ كَانَ ضَيِّقًا فَاتَّزِرْ بِهِ “Jika pakaian itu lebar (bisa menutupi atas dan bawah), maka jadikan menutupi atas dan bawah (hingga pundak). Namun jika pakaiannya sempit, maka cukup jadikan sarung (menutupi bawah).” (HR. Bukhari, no. 361 dan Muslim, no. 3010) Para ulama berselisih pendapat tentang disyaratkan sesuatu yang menutup pundak dalam shalat. Pendapat pertama: menyatakan bahwa menutup pundak dengan sesuatu dalam shalat itu disunnahkan (tidak sampai wajib). Inilah pendapat jumhur (kebanyakan) ulama seperti ulama Hanafiyah, Malikiyah, dan Syafi’iyah, serta merupakan salah satu pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Pendapat kedua: menyatakan bahwa menutup pundak saat shalat itu syarat. Inilah pendapat madzhab Hambali, juga menjadi pendapat Ibnu Hazm, Asy-Syaukani, dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berpendapat bahwa menutup pundak saat shalat adalah sunnah, bukanlah wajib, baik untuk shalat wajib maupun shalat sunnah. Hal ini berdasarkan hadits “jika memang sempit, maka jadikanlah sarung dengannya”. Pendapat yang menyatakan pundak itu disunnahkan ditutup, itulah pendapat yang lebih kuat dan jadi pendapat kebanyakan ulama. Perintah yang mengharuskan pundak ditutup bukanlah maksudnya pundak itu aurat. Namun demi kesempurnaan dalam berpakaian saat shalat, pundak itu ditutup. (Syarh Al-Mumthi’, 2:168) Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menguatkan pendapat wajibnya menutup pundak, ia pun merinci: Jika memang pakaian itu lebar (bisa menutupi atas dan bawah), maka tutuplah atas dan bawah. Jika memang pakaian itu sempit (hanya bisa menutupi atas atau bawah), maka tutuplah aurat yang wajib yaitu antara pusar dan lutut. Dan sepakat ulama masih boleh shalat dengan sehelai kain saja sebagaimana kata Ibnu Rusyd dalam Bidayah Al-Mujtahid, 1:286. Wallahu a’lam. Bahasan menutup aurat masih bersambung insya Allah.   Referensi: Asy-Syarh Al-Mumthi’ ‘ala Zaad Al-Mustaqni’. Cetakan pertama, Tahun 1422 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’. Minhah Al–‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maraam.Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Al–‘Ibadat. Cetakan kedua, Tahun 1438 H. Musyrif: ‘Alawi bin ‘Abdul Qadir As-Saqqaf. Penerbit Ad-Duror As-Saniyyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun di Dasinem Pogung Dalangan, Kamis Sore, 5 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaurat aurat laki-laki aurat pria aurat shalat buka aurat manhajus salikin

Doa Sebelum Tidur Berisi Permintaan Selamat dari Siksa pada Hari Kiamat

Download   Doa sebelum tidur berikut singkat, namun kandungannya luar biasa.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 249. Dzikir Ketika Menjelang Tidur Hadits #1464 وَعَنْ حُذَيْفَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْقُدَ، وَضَعَ يَدَهُ اليُمْنَى تَحْتَ خَدِّهِ، ثُمَّ يَقُولُ: «اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ. رَوَاهُ التِّرْمِذِي، وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَرَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ؛  مِنْ رِوَايَةِ حَفْصَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، وَفِيْهِ أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ. Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhubahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamapabila hendak tidur, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya, kemudian mengucapkan, ALLOHUMMA QINII ‘ADZAABAK, YAWMA TAB’ATSU ‘IBAADAK. Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah aku dari siksaan-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu (yaitu pada hari kiamat).” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata, hadits ini hasan) Diriwayatkan dari Abu Daud, dari riwayat Hafshah radhiyallahu ‘anha, di dalamnya ada tambahan dibaca sebanyak tiga kali. [HR. Tirmidzi, no. 3398 dan Abu Daud, no. 5045. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengkritik tentang penyebutan dzikir ini tiga kali. Yang tepat riwayat tersebut tanpa penyebutan tiga kali. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2754, 6:588).   Faedah Hadits Disunnahkan tidur pada sisi kanan. Doa ini menunjukkan bagaimanakah ketundukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Allah. Ini mengajarkan agar kita tidak merasa aman dari makar Allah. Tidaklah seseorang merasa aman dari makar Allah melainkan orang-orang yang merugi. Adanya hari berbangkit dan hari kembali. Hal ini menunjukkan bahwa kita akan kembali kepada Allah dan setiap orang akan dihisab. Siapa yang mendapatkan kebaikan, sudah sepantasnya ia memuji Allah. Siapa yang mendapatkan selain kebaikan, maka sudah sepantasnya ia mencela dirinya sendiri.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah. Cetakan Kedua, Tahun 1415 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Disusun di Dasinem Pogung Dalangan, Kamis Sore, 5 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur bangun tidur doa tidur riyadhus sholihin tidur

Doa Sebelum Tidur Berisi Permintaan Selamat dari Siksa pada Hari Kiamat

Download   Doa sebelum tidur berikut singkat, namun kandungannya luar biasa.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 249. Dzikir Ketika Menjelang Tidur Hadits #1464 وَعَنْ حُذَيْفَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْقُدَ، وَضَعَ يَدَهُ اليُمْنَى تَحْتَ خَدِّهِ، ثُمَّ يَقُولُ: «اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ. رَوَاهُ التِّرْمِذِي، وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَرَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ؛  مِنْ رِوَايَةِ حَفْصَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، وَفِيْهِ أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ. Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhubahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamapabila hendak tidur, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya, kemudian mengucapkan, ALLOHUMMA QINII ‘ADZAABAK, YAWMA TAB’ATSU ‘IBAADAK. Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah aku dari siksaan-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu (yaitu pada hari kiamat).” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata, hadits ini hasan) Diriwayatkan dari Abu Daud, dari riwayat Hafshah radhiyallahu ‘anha, di dalamnya ada tambahan dibaca sebanyak tiga kali. [HR. Tirmidzi, no. 3398 dan Abu Daud, no. 5045. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengkritik tentang penyebutan dzikir ini tiga kali. Yang tepat riwayat tersebut tanpa penyebutan tiga kali. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2754, 6:588).   Faedah Hadits Disunnahkan tidur pada sisi kanan. Doa ini menunjukkan bagaimanakah ketundukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Allah. Ini mengajarkan agar kita tidak merasa aman dari makar Allah. Tidaklah seseorang merasa aman dari makar Allah melainkan orang-orang yang merugi. Adanya hari berbangkit dan hari kembali. Hal ini menunjukkan bahwa kita akan kembali kepada Allah dan setiap orang akan dihisab. Siapa yang mendapatkan kebaikan, sudah sepantasnya ia memuji Allah. Siapa yang mendapatkan selain kebaikan, maka sudah sepantasnya ia mencela dirinya sendiri.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah. Cetakan Kedua, Tahun 1415 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Disusun di Dasinem Pogung Dalangan, Kamis Sore, 5 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur bangun tidur doa tidur riyadhus sholihin tidur
Download   Doa sebelum tidur berikut singkat, namun kandungannya luar biasa.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 249. Dzikir Ketika Menjelang Tidur Hadits #1464 وَعَنْ حُذَيْفَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْقُدَ، وَضَعَ يَدَهُ اليُمْنَى تَحْتَ خَدِّهِ، ثُمَّ يَقُولُ: «اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ. رَوَاهُ التِّرْمِذِي، وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَرَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ؛  مِنْ رِوَايَةِ حَفْصَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، وَفِيْهِ أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ. Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhubahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamapabila hendak tidur, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya, kemudian mengucapkan, ALLOHUMMA QINII ‘ADZAABAK, YAWMA TAB’ATSU ‘IBAADAK. Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah aku dari siksaan-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu (yaitu pada hari kiamat).” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata, hadits ini hasan) Diriwayatkan dari Abu Daud, dari riwayat Hafshah radhiyallahu ‘anha, di dalamnya ada tambahan dibaca sebanyak tiga kali. [HR. Tirmidzi, no. 3398 dan Abu Daud, no. 5045. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengkritik tentang penyebutan dzikir ini tiga kali. Yang tepat riwayat tersebut tanpa penyebutan tiga kali. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2754, 6:588).   Faedah Hadits Disunnahkan tidur pada sisi kanan. Doa ini menunjukkan bagaimanakah ketundukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Allah. Ini mengajarkan agar kita tidak merasa aman dari makar Allah. Tidaklah seseorang merasa aman dari makar Allah melainkan orang-orang yang merugi. Adanya hari berbangkit dan hari kembali. Hal ini menunjukkan bahwa kita akan kembali kepada Allah dan setiap orang akan dihisab. Siapa yang mendapatkan kebaikan, sudah sepantasnya ia memuji Allah. Siapa yang mendapatkan selain kebaikan, maka sudah sepantasnya ia mencela dirinya sendiri.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah. Cetakan Kedua, Tahun 1415 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Disusun di Dasinem Pogung Dalangan, Kamis Sore, 5 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur bangun tidur doa tidur riyadhus sholihin tidur


Download   Doa sebelum tidur berikut singkat, namun kandungannya luar biasa.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Adzkar, Bab 249. Dzikir Ketika Menjelang Tidur Hadits #1464 وَعَنْ حُذَيْفَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْقُدَ، وَضَعَ يَدَهُ اليُمْنَى تَحْتَ خَدِّهِ، ثُمَّ يَقُولُ: «اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ. رَوَاهُ التِّرْمِذِي، وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَرَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ؛  مِنْ رِوَايَةِ حَفْصَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، وَفِيْهِ أَنَّهُ كَانَ يَقُوْلُهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ. Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhubahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamapabila hendak tidur, beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya, kemudian mengucapkan, ALLOHUMMA QINII ‘ADZAABAK, YAWMA TAB’ATSU ‘IBAADAK. Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah aku dari siksaan-Mu pada hari Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu (yaitu pada hari kiamat).” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata, hadits ini hasan) Diriwayatkan dari Abu Daud, dari riwayat Hafshah radhiyallahu ‘anha, di dalamnya ada tambahan dibaca sebanyak tiga kali. [HR. Tirmidzi, no. 3398 dan Abu Daud, no. 5045. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengkritik tentang penyebutan dzikir ini tiga kali. Yang tepat riwayat tersebut tanpa penyebutan tiga kali. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2754, 6:588).   Faedah Hadits Disunnahkan tidur pada sisi kanan. Doa ini menunjukkan bagaimanakah ketundukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Allah. Ini mengajarkan agar kita tidak merasa aman dari makar Allah. Tidaklah seseorang merasa aman dari makar Allah melainkan orang-orang yang merugi. Adanya hari berbangkit dan hari kembali. Hal ini menunjukkan bahwa kita akan kembali kepada Allah dan setiap orang akan dihisab. Siapa yang mendapatkan kebaikan, sudah sepantasnya ia memuji Allah. Siapa yang mendapatkan selain kebaikan, maka sudah sepantasnya ia mencela dirinya sendiri.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah. Cetakan Kedua, Tahun 1415 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Disusun di Dasinem Pogung Dalangan, Kamis Sore, 5 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur bangun tidur doa tidur riyadhus sholihin tidur

Lupa Beberapa Kali dalam Shalat, Sujud Sahwi Tetap Sekali

Lupa Beberapa Kali dalam Shalat, Sujud Sahwi Tetap Sekali Jika kita lupa beberapa kali dalam shalat, apakah kita harus sujud sahwi berkali-kali? Misalnya, lupa tidak tasyahud awal dan lupa jumlah rakaat. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada dua hal yang perlu dipahami sebelum menjawab pertanyaan: [1] Bahwa semua sujud sahwi terdiri dari 2 kali sujud dan satu kali duduk yang memisahkan keduanya. Kita sebut ini sebagai satu paket sujud sahwi. Mengenai tata caranya bisa dipelajari video berikut: [2] Sebab utama sujud sahwi adalah lupa dalam shalat, seperti lupa tasyahud awal atau melakukan tindakan di luar shalat karena lupa, seperti berbicara di luar shalat. Selanjutnya, untuk menjawab pertanyaan, kami sebutkan sebuah hadis yang bercerita tentang kejadian sujud sahwi yang pernah dilakukan Nabi ﷺ. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah menceritakan, “Rasulullah ﷺ mengimami kami salah satu shalat siang, Zhuhur atau Ashar. Ketika pada rakaat kedua, beliau salam. Lalu beliau pergi menuju sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid. Sementara di antara jamaah ada Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berkomentar. Dan para jamaah yang punya urusan sudah keluar sambil mengatakan, “Shalatnya diqoshor.” Hingga datag sahabat yang bergelar Dzul Yadain mendekati Nabi ﷺ dan bertanya, “Ya Rasulullah, apakah shalat diqashar ataukah anda lupa?” Nabi ﷺ menengok ke kanan kirinya, “Betulkan apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain?” Jawab mereka, “Betul, Ya Rasulullah. Anda shalat hanya dua rakaat.” “Lalu beliau nambahi dua rakaat lagi sampai salam. Lalu beliau sujud sahwi dua kali, dipisah dengan duduk sebentar. (HR. Bukhari 1229 dan Muslim 1316). Dalam hadis di atas, Nabi ﷺ melakukan beberapa hal yang semuanya bisa menjadi sebab disyariatkannya sujud sahwi. Namun beliau hanya melakukan satu paket sujud sahwi, yaitu 2 kali sujud. Ibnu Daqiq al-Id mengatakan, فيه دليل على أن سجود السهو يتداخل ولا يتعد بتعدد أسبابه فإن النبي صلى الله عليه وسلم: سلم وتكلم ومشى وهذه موجبات متعددة واكتفى فيها بسجدتين وهذا مذهب الجمهور من الفقهاء. Sujud sahwi itu digabung untuk semua sebab lupa dalam shalat dan tidak dilakukan sebanyak sebab lupanya. Karena Nabi ﷺ dalam kejadian itu, beliau berbicara, berjalan, dan ini semua menjadi beberapa sebab sujud sahwi, namun beliau hanya mencukupkan sujud sahwi 2 kali. Dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Kemudian Ibnu Daqiq al-Id melanjutkan, ومنهم من قال: يتعدد السجود بتعدد السهو على ما نقله بعضهم ومنهم من فرق بين أن يتحد الجنس أو يتعدد وهذا الحديث دليل على خلاف هذا المذهب فإنه قد تعدد الجنس في القول والفعل ولم يتعدد السجود Ada juga yang mengatakan, disyariatkan sujud sahwi beberapa kali, sesuai jumlah lupa yang ada dalam shalat. Ada juga yang membedakan, antara sebab sujud sahwi yang sama (cukup sekali sujud) dan sebab sujud sahwi yang berbeda (dianjurkan beberapa kali sujud). Dan hadis ini merupakan dalil terkait perbedaan pendapat ini, bahwasanya sebab sujud sahwi bisa saja banyak, baik bentuknya ucapan maupun perbuatan, namun sjud sahwi tetap dua kali. (Ihkam al-Ahkam, Syarh Umdatul Ahkam, Ibnu Daqiq al-Id, 1/182) Dan pendapat pertama yang lebih mendekati kebenaran. Karena itu, sekalipun lupa terjadi beberapa kali dalam sekali shalat, sujud sahwi tetap satu paket.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Bekerja Di Kantor Pajak, Kafarat Puasa, Ada Berapa Surat Dalam Alquran, Doa Agar Aib Ditutup Allah, Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal, Doa Bahasa Indonesia Setelah Sholat Visited 137 times, 1 visit(s) today Post Views: 310 QRIS donasi Yufid

Lupa Beberapa Kali dalam Shalat, Sujud Sahwi Tetap Sekali

Lupa Beberapa Kali dalam Shalat, Sujud Sahwi Tetap Sekali Jika kita lupa beberapa kali dalam shalat, apakah kita harus sujud sahwi berkali-kali? Misalnya, lupa tidak tasyahud awal dan lupa jumlah rakaat. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada dua hal yang perlu dipahami sebelum menjawab pertanyaan: [1] Bahwa semua sujud sahwi terdiri dari 2 kali sujud dan satu kali duduk yang memisahkan keduanya. Kita sebut ini sebagai satu paket sujud sahwi. Mengenai tata caranya bisa dipelajari video berikut: [2] Sebab utama sujud sahwi adalah lupa dalam shalat, seperti lupa tasyahud awal atau melakukan tindakan di luar shalat karena lupa, seperti berbicara di luar shalat. Selanjutnya, untuk menjawab pertanyaan, kami sebutkan sebuah hadis yang bercerita tentang kejadian sujud sahwi yang pernah dilakukan Nabi ﷺ. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah menceritakan, “Rasulullah ﷺ mengimami kami salah satu shalat siang, Zhuhur atau Ashar. Ketika pada rakaat kedua, beliau salam. Lalu beliau pergi menuju sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid. Sementara di antara jamaah ada Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berkomentar. Dan para jamaah yang punya urusan sudah keluar sambil mengatakan, “Shalatnya diqoshor.” Hingga datag sahabat yang bergelar Dzul Yadain mendekati Nabi ﷺ dan bertanya, “Ya Rasulullah, apakah shalat diqashar ataukah anda lupa?” Nabi ﷺ menengok ke kanan kirinya, “Betulkan apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain?” Jawab mereka, “Betul, Ya Rasulullah. Anda shalat hanya dua rakaat.” “Lalu beliau nambahi dua rakaat lagi sampai salam. Lalu beliau sujud sahwi dua kali, dipisah dengan duduk sebentar. (HR. Bukhari 1229 dan Muslim 1316). Dalam hadis di atas, Nabi ﷺ melakukan beberapa hal yang semuanya bisa menjadi sebab disyariatkannya sujud sahwi. Namun beliau hanya melakukan satu paket sujud sahwi, yaitu 2 kali sujud. Ibnu Daqiq al-Id mengatakan, فيه دليل على أن سجود السهو يتداخل ولا يتعد بتعدد أسبابه فإن النبي صلى الله عليه وسلم: سلم وتكلم ومشى وهذه موجبات متعددة واكتفى فيها بسجدتين وهذا مذهب الجمهور من الفقهاء. Sujud sahwi itu digabung untuk semua sebab lupa dalam shalat dan tidak dilakukan sebanyak sebab lupanya. Karena Nabi ﷺ dalam kejadian itu, beliau berbicara, berjalan, dan ini semua menjadi beberapa sebab sujud sahwi, namun beliau hanya mencukupkan sujud sahwi 2 kali. Dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Kemudian Ibnu Daqiq al-Id melanjutkan, ومنهم من قال: يتعدد السجود بتعدد السهو على ما نقله بعضهم ومنهم من فرق بين أن يتحد الجنس أو يتعدد وهذا الحديث دليل على خلاف هذا المذهب فإنه قد تعدد الجنس في القول والفعل ولم يتعدد السجود Ada juga yang mengatakan, disyariatkan sujud sahwi beberapa kali, sesuai jumlah lupa yang ada dalam shalat. Ada juga yang membedakan, antara sebab sujud sahwi yang sama (cukup sekali sujud) dan sebab sujud sahwi yang berbeda (dianjurkan beberapa kali sujud). Dan hadis ini merupakan dalil terkait perbedaan pendapat ini, bahwasanya sebab sujud sahwi bisa saja banyak, baik bentuknya ucapan maupun perbuatan, namun sjud sahwi tetap dua kali. (Ihkam al-Ahkam, Syarh Umdatul Ahkam, Ibnu Daqiq al-Id, 1/182) Dan pendapat pertama yang lebih mendekati kebenaran. Karena itu, sekalipun lupa terjadi beberapa kali dalam sekali shalat, sujud sahwi tetap satu paket.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Bekerja Di Kantor Pajak, Kafarat Puasa, Ada Berapa Surat Dalam Alquran, Doa Agar Aib Ditutup Allah, Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal, Doa Bahasa Indonesia Setelah Sholat Visited 137 times, 1 visit(s) today Post Views: 310 QRIS donasi Yufid
Lupa Beberapa Kali dalam Shalat, Sujud Sahwi Tetap Sekali Jika kita lupa beberapa kali dalam shalat, apakah kita harus sujud sahwi berkali-kali? Misalnya, lupa tidak tasyahud awal dan lupa jumlah rakaat. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada dua hal yang perlu dipahami sebelum menjawab pertanyaan: [1] Bahwa semua sujud sahwi terdiri dari 2 kali sujud dan satu kali duduk yang memisahkan keduanya. Kita sebut ini sebagai satu paket sujud sahwi. Mengenai tata caranya bisa dipelajari video berikut: [2] Sebab utama sujud sahwi adalah lupa dalam shalat, seperti lupa tasyahud awal atau melakukan tindakan di luar shalat karena lupa, seperti berbicara di luar shalat. Selanjutnya, untuk menjawab pertanyaan, kami sebutkan sebuah hadis yang bercerita tentang kejadian sujud sahwi yang pernah dilakukan Nabi ﷺ. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah menceritakan, “Rasulullah ﷺ mengimami kami salah satu shalat siang, Zhuhur atau Ashar. Ketika pada rakaat kedua, beliau salam. Lalu beliau pergi menuju sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid. Sementara di antara jamaah ada Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berkomentar. Dan para jamaah yang punya urusan sudah keluar sambil mengatakan, “Shalatnya diqoshor.” Hingga datag sahabat yang bergelar Dzul Yadain mendekati Nabi ﷺ dan bertanya, “Ya Rasulullah, apakah shalat diqashar ataukah anda lupa?” Nabi ﷺ menengok ke kanan kirinya, “Betulkan apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain?” Jawab mereka, “Betul, Ya Rasulullah. Anda shalat hanya dua rakaat.” “Lalu beliau nambahi dua rakaat lagi sampai salam. Lalu beliau sujud sahwi dua kali, dipisah dengan duduk sebentar. (HR. Bukhari 1229 dan Muslim 1316). Dalam hadis di atas, Nabi ﷺ melakukan beberapa hal yang semuanya bisa menjadi sebab disyariatkannya sujud sahwi. Namun beliau hanya melakukan satu paket sujud sahwi, yaitu 2 kali sujud. Ibnu Daqiq al-Id mengatakan, فيه دليل على أن سجود السهو يتداخل ولا يتعد بتعدد أسبابه فإن النبي صلى الله عليه وسلم: سلم وتكلم ومشى وهذه موجبات متعددة واكتفى فيها بسجدتين وهذا مذهب الجمهور من الفقهاء. Sujud sahwi itu digabung untuk semua sebab lupa dalam shalat dan tidak dilakukan sebanyak sebab lupanya. Karena Nabi ﷺ dalam kejadian itu, beliau berbicara, berjalan, dan ini semua menjadi beberapa sebab sujud sahwi, namun beliau hanya mencukupkan sujud sahwi 2 kali. Dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Kemudian Ibnu Daqiq al-Id melanjutkan, ومنهم من قال: يتعدد السجود بتعدد السهو على ما نقله بعضهم ومنهم من فرق بين أن يتحد الجنس أو يتعدد وهذا الحديث دليل على خلاف هذا المذهب فإنه قد تعدد الجنس في القول والفعل ولم يتعدد السجود Ada juga yang mengatakan, disyariatkan sujud sahwi beberapa kali, sesuai jumlah lupa yang ada dalam shalat. Ada juga yang membedakan, antara sebab sujud sahwi yang sama (cukup sekali sujud) dan sebab sujud sahwi yang berbeda (dianjurkan beberapa kali sujud). Dan hadis ini merupakan dalil terkait perbedaan pendapat ini, bahwasanya sebab sujud sahwi bisa saja banyak, baik bentuknya ucapan maupun perbuatan, namun sjud sahwi tetap dua kali. (Ihkam al-Ahkam, Syarh Umdatul Ahkam, Ibnu Daqiq al-Id, 1/182) Dan pendapat pertama yang lebih mendekati kebenaran. Karena itu, sekalipun lupa terjadi beberapa kali dalam sekali shalat, sujud sahwi tetap satu paket.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Bekerja Di Kantor Pajak, Kafarat Puasa, Ada Berapa Surat Dalam Alquran, Doa Agar Aib Ditutup Allah, Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal, Doa Bahasa Indonesia Setelah Sholat Visited 137 times, 1 visit(s) today Post Views: 310 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/546133620&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Lupa Beberapa Kali dalam Shalat, Sujud Sahwi Tetap Sekali Jika kita lupa beberapa kali dalam shalat, apakah kita harus sujud sahwi berkali-kali? Misalnya, lupa tidak tasyahud awal dan lupa jumlah rakaat. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada dua hal yang perlu dipahami sebelum menjawab pertanyaan: [1] Bahwa semua sujud sahwi terdiri dari 2 kali sujud dan satu kali duduk yang memisahkan keduanya. Kita sebut ini sebagai satu paket sujud sahwi. Mengenai tata caranya bisa dipelajari video berikut: <iframe src="https://www.youtube.com/embed/LS3vJR7oC7A" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe> [2] Sebab utama sujud sahwi adalah lupa dalam shalat, seperti lupa tasyahud awal atau melakukan tindakan di luar shalat karena lupa, seperti berbicara di luar shalat. Selanjutnya, untuk menjawab pertanyaan, kami sebutkan sebuah hadis yang bercerita tentang kejadian sujud sahwi yang pernah dilakukan Nabi ﷺ. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah menceritakan, “Rasulullah ﷺ mengimami kami salah satu shalat siang, Zhuhur atau Ashar. Ketika pada rakaat kedua, beliau salam. Lalu beliau pergi menuju sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid. Sementara di antara jamaah ada Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berkomentar. Dan para jamaah yang punya urusan sudah keluar sambil mengatakan, “Shalatnya diqoshor.” Hingga datag sahabat yang bergelar Dzul Yadain mendekati Nabi ﷺ dan bertanya, “Ya Rasulullah, apakah shalat diqashar ataukah anda lupa?” Nabi ﷺ menengok ke kanan kirinya, “Betulkan apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain?” Jawab mereka, “Betul, Ya Rasulullah. Anda shalat hanya dua rakaat.” “Lalu beliau nambahi dua rakaat lagi sampai salam. Lalu beliau sujud sahwi dua kali, dipisah dengan duduk sebentar. (HR. Bukhari 1229 dan Muslim 1316). Dalam hadis di atas, Nabi ﷺ melakukan beberapa hal yang semuanya bisa menjadi sebab disyariatkannya sujud sahwi. Namun beliau hanya melakukan satu paket sujud sahwi, yaitu 2 kali sujud. Ibnu Daqiq al-Id mengatakan, فيه دليل على أن سجود السهو يتداخل ولا يتعد بتعدد أسبابه فإن النبي صلى الله عليه وسلم: سلم وتكلم ومشى وهذه موجبات متعددة واكتفى فيها بسجدتين وهذا مذهب الجمهور من الفقهاء. Sujud sahwi itu digabung untuk semua sebab lupa dalam shalat dan tidak dilakukan sebanyak sebab lupanya. Karena Nabi ﷺ dalam kejadian itu, beliau berbicara, berjalan, dan ini semua menjadi beberapa sebab sujud sahwi, namun beliau hanya mencukupkan sujud sahwi 2 kali. Dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Kemudian Ibnu Daqiq al-Id melanjutkan, ومنهم من قال: يتعدد السجود بتعدد السهو على ما نقله بعضهم ومنهم من فرق بين أن يتحد الجنس أو يتعدد وهذا الحديث دليل على خلاف هذا المذهب فإنه قد تعدد الجنس في القول والفعل ولم يتعدد السجود Ada juga yang mengatakan, disyariatkan sujud sahwi beberapa kali, sesuai jumlah lupa yang ada dalam shalat. Ada juga yang membedakan, antara sebab sujud sahwi yang sama (cukup sekali sujud) dan sebab sujud sahwi yang berbeda (dianjurkan beberapa kali sujud). Dan hadis ini merupakan dalil terkait perbedaan pendapat ini, bahwasanya sebab sujud sahwi bisa saja banyak, baik bentuknya ucapan maupun perbuatan, namun sjud sahwi tetap dua kali. (Ihkam al-Ahkam, Syarh Umdatul Ahkam, Ibnu Daqiq al-Id, 1/182) Dan pendapat pertama yang lebih mendekati kebenaran. Karena itu, sekalipun lupa terjadi beberapa kali dalam sekali shalat, sujud sahwi tetap satu paket.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Bekerja Di Kantor Pajak, Kafarat Puasa, Ada Berapa Surat Dalam Alquran, Doa Agar Aib Ditutup Allah, Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal, Doa Bahasa Indonesia Setelah Sholat Visited 137 times, 1 visit(s) today Post Views: 310 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next