Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #2 Ikhlaskan Niatmu

Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #1 Bersihkan Wadah Ilmu, HatiBismillah..Kita semua menyadari, bahwa ikhlas adalah syarat yang tak bisa ditawar agar amal ibadah kita diterima Allah, disamping juga harus bersama syarat yang kedua yaitu sesuai tuntunan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- (Mutaaba’ah). Dan tak ada seorang muslimpun yang meragukan, bahwa menuntut ilmu agama, mempelajari ilmu untuk mengenal syariat Allah, adalah amal ibadah yang luar biasa istimewa. Bagaimana tidak, sementara seluruh ibadah butuh pada ilmu?! Tanpa ilmu, kita buta dalam beribadah. Bisa-bisa seorang meyakini suatu amalan adalah ibadah, padahal tak sedikitpun bernilai ibadah di mata Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الجَنَّةِ“Barang siapa yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka akan Allah mudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim).Menuntut ilmu adalah jalan menuju surga, kemudian masih diragukan sebagai ibadah?!Mustahil…!Maka sepatutnya para penuntut ilmu menyadarkan hatinya, menghiasi hatinya, dengan semerbak niat dan rasa, bahwa saat ia sedang berjuang menuntut ilmu, saat itulah ia sedang berada dalam ibadah yang sangat agung. Ini sebenarnya dapat menjadi motivasi yang sangat manjur, agar selalu bisa semangat dan istiqomah dalam menuntut ilmu.Setelah kita meyakini, bahwa menuntut ilmu adalah ibadah, maka ketahuilah sahabat sekalian, bahwa menuntut ilmu juga butuh keikhlasan. Agar lelah letih yang kita jalani dalam masa belajar ini, berbuah pahala dan rahmad Allah yang agung. Berbuah surganya yang mulia.Allah berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّـهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِMereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan segala ibadah hanya untuk-Nya (Ikhlas), dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al-bayyinah : 5)Dan.. ilmu yang kita peroleh terberkahi.Syaikh Sholih Al-Ushoimi -hafidzahullahا- menasehatkan,وما سبق من سبقو ولا وصل من وصل من السلف الصالحينو الا بالاخلاص لله رب العالمينTidaklah para salafussholih itu unggul dan sampai pada derajat ilmu (yang tinggi), melainkan karena sebab ikhlasnya mereka saat menuntut ilmu, karena mengharap pahala Allah tuhan semesta alam.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 11)Anda ingin benar dimuliakan oleh ilmu, ternyata ikhlaslah kuncinya.Bahkan, Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi masih dihalaman yang sama dari kitab Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, sampai mengatakan,وانما ينال المرء العلم على قدر اخلاصهSeorang itu mendapatkan jatah ilmu, sebanyak kadar ikhlasnya. Bagaimana Cara Ikhlas Dalam menuntut Ilmu?Pertanyaan sangat bagus. Setelah kita tahu bahwa ikhlas adalah syarat mutlak diterimanya ibadah menuntut ilmu kita di sisi Allah, dan menjadi sebab berkahnya ilmu yang kita dapat, iman dalam hati kita membuat jiwa ini penasaran,Apa gerangan cara agar menuntut ilmuku ikhlas?Berikut ini caranya :Niatkanlah menuntut ilmu anda untuk :Pertama, Mengusir kebodohan dari diri sendiri,Kedua, Mengusir kebodohan dari orang lain, dengan mengajari mereka ilmu yang dapat memperbagus agama dan akhirat mereka.Ketiga, Niatkan untuk menjaga kelestarian ilmu.Keempat, Niatkan untuk mengamalkan ilmu.(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 12)Baca juga serial tulisan kami : https://muslim.or.id/37311-amalku-buah-dari-ilmu-bag-2.htmlEmpat hal di atas, juga sudah menjadi niat kita dalam menuntut ilmu, saat itulah anda telah ikhlas dalam menuntut ilmu.Mereka Tak Merasa Telah IkhlasMembaca kisah-kisah para salafussholih terdahulu memang menyimpan pesan-pesan unik dan mulia. Kita tak meragukan bagaimana ikhlas dan takwanya mereka -wala nuzakki ‘alallahi ahada-. Namun, sangat menarik sekali, mereka selalu saja meras belum ikhlas. Tak seorangpun diantara mereka yang berani bicara, “Aku sudah ikhlas..!!”Imam Ahmad pernah ditanya, “Apakah anda telah menuntut ilmu ikhlas karena Allah?”Jawaban beliau,لله! عزيز, ولكنه شيء حبب إلي فطلبته“Karena Allah?! Itu perkara besar!! Hanya saja, aku telah dibuat cinta kepada belajar. Sehingga aku terus menuntut ilmu.”Ikhlas dalam menuntut ilmu, bukan perkara sepele. Kata Imam Ahmad, “ Aziiiz! Besaaar…!” Beliau tak sampai hati mengklaim diri beliau telah ikhlas.Kenapa?Ternyata justeru dengan merasa belum ikhlas seperti inilah, kita dapat ikhlas, dan dapat menjaga ikhlas.Hati kita lemah, syahwat cinta pujian, cinta popularitas (riya’, ‘ujub dan sum’ah), begitu kuat menyambar-nyambar. Dia buas dan siaga, untuk mengoyak-oyak keikhlasan kita. Sampai seorang terkena ancaman megerikan ini :Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِSiapa menuntut ilmu yang seharusnya ditujukan hanya mengharap wajah Allâh ‘Azza Wa Jalla, namun ternyata ia tidak menuntut ilmu kecuali untuk mendapatkan sedikit dari kenikmatan dunia, maka ia tidak akan mencium bau Surga pada hari Kiamat.(HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, Shahîh ath-Targhib, no. 105)Lagi…!Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mewanti-wanti :مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَSiapa menuntut ilmu untuk menandingi para ulama, atau mendebat orang-orang bodoh, atau memalingkan pandangan-pandangan manusia kepadanya, maka Allâh akan memasukkannya ke neraka.(HR. At-Tirmidzi, Shahîh at-Targhîb, no. 106)Na’udzubillah min dzaalik…Dengan menghadirkan perasaan inilah (merasa belum ikhlas), kita dapat selalu siaga dan waspada, terhadap musuh-musuh ikhlas, yaitu riya, ‘ujub dan sum’ah.Imam Sufyan Ats-Tsauri (wafat pada th 161 H), sampai pernah mengatakan,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي لأنها تتقلب عليَّ“Aku tak pernah mengobati sesuatu yang lebih berat daripada memperbaiki niatku. Karena niatku terus berubah-ubah.”Sulaiman Al Hasyimi mengungkapkan pengalamannya,“Terkadang, saat aku menyampaikan satu hadits, dalam diriku hanya ada satu niat saja (ikhlas). Setelah aku beralih pada bagian hadits yang lain (masih dalam hadis yang sama), berubahlah niatku. Ternyata, untuk menyampaikan satu hadits saja butuh banyak perbaikan niat.”(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 13)Lihatlah bagaimana waspadanya mereka…Semoga Allah memberi kita taufik untuk dapat ikhlas dalam menuntut ilmu dan setiap ibadah.Baca juga serial pertama tulisan ini : https://muslim.or.id/41419-agar-aku-sukses-menuntut-ilmu-1-bersihkan-wadah-ilmu-hati.html***Ditulis oleh : Ahmad Anshori LcArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Muslimah Yang Baik, Imunisasi Dalam Pandangan Islam, Hadits Keutamaan Shalat Tarawih, Doa Sujud Tilawah Dan Sujud Sahwi, Siapa Itu Allah Menurut Islam

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #2 Ikhlaskan Niatmu

Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #1 Bersihkan Wadah Ilmu, HatiBismillah..Kita semua menyadari, bahwa ikhlas adalah syarat yang tak bisa ditawar agar amal ibadah kita diterima Allah, disamping juga harus bersama syarat yang kedua yaitu sesuai tuntunan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- (Mutaaba’ah). Dan tak ada seorang muslimpun yang meragukan, bahwa menuntut ilmu agama, mempelajari ilmu untuk mengenal syariat Allah, adalah amal ibadah yang luar biasa istimewa. Bagaimana tidak, sementara seluruh ibadah butuh pada ilmu?! Tanpa ilmu, kita buta dalam beribadah. Bisa-bisa seorang meyakini suatu amalan adalah ibadah, padahal tak sedikitpun bernilai ibadah di mata Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الجَنَّةِ“Barang siapa yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka akan Allah mudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim).Menuntut ilmu adalah jalan menuju surga, kemudian masih diragukan sebagai ibadah?!Mustahil…!Maka sepatutnya para penuntut ilmu menyadarkan hatinya, menghiasi hatinya, dengan semerbak niat dan rasa, bahwa saat ia sedang berjuang menuntut ilmu, saat itulah ia sedang berada dalam ibadah yang sangat agung. Ini sebenarnya dapat menjadi motivasi yang sangat manjur, agar selalu bisa semangat dan istiqomah dalam menuntut ilmu.Setelah kita meyakini, bahwa menuntut ilmu adalah ibadah, maka ketahuilah sahabat sekalian, bahwa menuntut ilmu juga butuh keikhlasan. Agar lelah letih yang kita jalani dalam masa belajar ini, berbuah pahala dan rahmad Allah yang agung. Berbuah surganya yang mulia.Allah berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّـهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِMereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan segala ibadah hanya untuk-Nya (Ikhlas), dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al-bayyinah : 5)Dan.. ilmu yang kita peroleh terberkahi.Syaikh Sholih Al-Ushoimi -hafidzahullahا- menasehatkan,وما سبق من سبقو ولا وصل من وصل من السلف الصالحينو الا بالاخلاص لله رب العالمينTidaklah para salafussholih itu unggul dan sampai pada derajat ilmu (yang tinggi), melainkan karena sebab ikhlasnya mereka saat menuntut ilmu, karena mengharap pahala Allah tuhan semesta alam.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 11)Anda ingin benar dimuliakan oleh ilmu, ternyata ikhlaslah kuncinya.Bahkan, Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi masih dihalaman yang sama dari kitab Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, sampai mengatakan,وانما ينال المرء العلم على قدر اخلاصهSeorang itu mendapatkan jatah ilmu, sebanyak kadar ikhlasnya. Bagaimana Cara Ikhlas Dalam menuntut Ilmu?Pertanyaan sangat bagus. Setelah kita tahu bahwa ikhlas adalah syarat mutlak diterimanya ibadah menuntut ilmu kita di sisi Allah, dan menjadi sebab berkahnya ilmu yang kita dapat, iman dalam hati kita membuat jiwa ini penasaran,Apa gerangan cara agar menuntut ilmuku ikhlas?Berikut ini caranya :Niatkanlah menuntut ilmu anda untuk :Pertama, Mengusir kebodohan dari diri sendiri,Kedua, Mengusir kebodohan dari orang lain, dengan mengajari mereka ilmu yang dapat memperbagus agama dan akhirat mereka.Ketiga, Niatkan untuk menjaga kelestarian ilmu.Keempat, Niatkan untuk mengamalkan ilmu.(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 12)Baca juga serial tulisan kami : https://muslim.or.id/37311-amalku-buah-dari-ilmu-bag-2.htmlEmpat hal di atas, juga sudah menjadi niat kita dalam menuntut ilmu, saat itulah anda telah ikhlas dalam menuntut ilmu.Mereka Tak Merasa Telah IkhlasMembaca kisah-kisah para salafussholih terdahulu memang menyimpan pesan-pesan unik dan mulia. Kita tak meragukan bagaimana ikhlas dan takwanya mereka -wala nuzakki ‘alallahi ahada-. Namun, sangat menarik sekali, mereka selalu saja meras belum ikhlas. Tak seorangpun diantara mereka yang berani bicara, “Aku sudah ikhlas..!!”Imam Ahmad pernah ditanya, “Apakah anda telah menuntut ilmu ikhlas karena Allah?”Jawaban beliau,لله! عزيز, ولكنه شيء حبب إلي فطلبته“Karena Allah?! Itu perkara besar!! Hanya saja, aku telah dibuat cinta kepada belajar. Sehingga aku terus menuntut ilmu.”Ikhlas dalam menuntut ilmu, bukan perkara sepele. Kata Imam Ahmad, “ Aziiiz! Besaaar…!” Beliau tak sampai hati mengklaim diri beliau telah ikhlas.Kenapa?Ternyata justeru dengan merasa belum ikhlas seperti inilah, kita dapat ikhlas, dan dapat menjaga ikhlas.Hati kita lemah, syahwat cinta pujian, cinta popularitas (riya’, ‘ujub dan sum’ah), begitu kuat menyambar-nyambar. Dia buas dan siaga, untuk mengoyak-oyak keikhlasan kita. Sampai seorang terkena ancaman megerikan ini :Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِSiapa menuntut ilmu yang seharusnya ditujukan hanya mengharap wajah Allâh ‘Azza Wa Jalla, namun ternyata ia tidak menuntut ilmu kecuali untuk mendapatkan sedikit dari kenikmatan dunia, maka ia tidak akan mencium bau Surga pada hari Kiamat.(HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, Shahîh ath-Targhib, no. 105)Lagi…!Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mewanti-wanti :مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَSiapa menuntut ilmu untuk menandingi para ulama, atau mendebat orang-orang bodoh, atau memalingkan pandangan-pandangan manusia kepadanya, maka Allâh akan memasukkannya ke neraka.(HR. At-Tirmidzi, Shahîh at-Targhîb, no. 106)Na’udzubillah min dzaalik…Dengan menghadirkan perasaan inilah (merasa belum ikhlas), kita dapat selalu siaga dan waspada, terhadap musuh-musuh ikhlas, yaitu riya, ‘ujub dan sum’ah.Imam Sufyan Ats-Tsauri (wafat pada th 161 H), sampai pernah mengatakan,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي لأنها تتقلب عليَّ“Aku tak pernah mengobati sesuatu yang lebih berat daripada memperbaiki niatku. Karena niatku terus berubah-ubah.”Sulaiman Al Hasyimi mengungkapkan pengalamannya,“Terkadang, saat aku menyampaikan satu hadits, dalam diriku hanya ada satu niat saja (ikhlas). Setelah aku beralih pada bagian hadits yang lain (masih dalam hadis yang sama), berubahlah niatku. Ternyata, untuk menyampaikan satu hadits saja butuh banyak perbaikan niat.”(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 13)Lihatlah bagaimana waspadanya mereka…Semoga Allah memberi kita taufik untuk dapat ikhlas dalam menuntut ilmu dan setiap ibadah.Baca juga serial pertama tulisan ini : https://muslim.or.id/41419-agar-aku-sukses-menuntut-ilmu-1-bersihkan-wadah-ilmu-hati.html***Ditulis oleh : Ahmad Anshori LcArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Muslimah Yang Baik, Imunisasi Dalam Pandangan Islam, Hadits Keutamaan Shalat Tarawih, Doa Sujud Tilawah Dan Sujud Sahwi, Siapa Itu Allah Menurut Islam
Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #1 Bersihkan Wadah Ilmu, HatiBismillah..Kita semua menyadari, bahwa ikhlas adalah syarat yang tak bisa ditawar agar amal ibadah kita diterima Allah, disamping juga harus bersama syarat yang kedua yaitu sesuai tuntunan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- (Mutaaba’ah). Dan tak ada seorang muslimpun yang meragukan, bahwa menuntut ilmu agama, mempelajari ilmu untuk mengenal syariat Allah, adalah amal ibadah yang luar biasa istimewa. Bagaimana tidak, sementara seluruh ibadah butuh pada ilmu?! Tanpa ilmu, kita buta dalam beribadah. Bisa-bisa seorang meyakini suatu amalan adalah ibadah, padahal tak sedikitpun bernilai ibadah di mata Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الجَنَّةِ“Barang siapa yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka akan Allah mudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim).Menuntut ilmu adalah jalan menuju surga, kemudian masih diragukan sebagai ibadah?!Mustahil…!Maka sepatutnya para penuntut ilmu menyadarkan hatinya, menghiasi hatinya, dengan semerbak niat dan rasa, bahwa saat ia sedang berjuang menuntut ilmu, saat itulah ia sedang berada dalam ibadah yang sangat agung. Ini sebenarnya dapat menjadi motivasi yang sangat manjur, agar selalu bisa semangat dan istiqomah dalam menuntut ilmu.Setelah kita meyakini, bahwa menuntut ilmu adalah ibadah, maka ketahuilah sahabat sekalian, bahwa menuntut ilmu juga butuh keikhlasan. Agar lelah letih yang kita jalani dalam masa belajar ini, berbuah pahala dan rahmad Allah yang agung. Berbuah surganya yang mulia.Allah berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّـهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِMereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan segala ibadah hanya untuk-Nya (Ikhlas), dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al-bayyinah : 5)Dan.. ilmu yang kita peroleh terberkahi.Syaikh Sholih Al-Ushoimi -hafidzahullahا- menasehatkan,وما سبق من سبقو ولا وصل من وصل من السلف الصالحينو الا بالاخلاص لله رب العالمينTidaklah para salafussholih itu unggul dan sampai pada derajat ilmu (yang tinggi), melainkan karena sebab ikhlasnya mereka saat menuntut ilmu, karena mengharap pahala Allah tuhan semesta alam.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 11)Anda ingin benar dimuliakan oleh ilmu, ternyata ikhlaslah kuncinya.Bahkan, Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi masih dihalaman yang sama dari kitab Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, sampai mengatakan,وانما ينال المرء العلم على قدر اخلاصهSeorang itu mendapatkan jatah ilmu, sebanyak kadar ikhlasnya. Bagaimana Cara Ikhlas Dalam menuntut Ilmu?Pertanyaan sangat bagus. Setelah kita tahu bahwa ikhlas adalah syarat mutlak diterimanya ibadah menuntut ilmu kita di sisi Allah, dan menjadi sebab berkahnya ilmu yang kita dapat, iman dalam hati kita membuat jiwa ini penasaran,Apa gerangan cara agar menuntut ilmuku ikhlas?Berikut ini caranya :Niatkanlah menuntut ilmu anda untuk :Pertama, Mengusir kebodohan dari diri sendiri,Kedua, Mengusir kebodohan dari orang lain, dengan mengajari mereka ilmu yang dapat memperbagus agama dan akhirat mereka.Ketiga, Niatkan untuk menjaga kelestarian ilmu.Keempat, Niatkan untuk mengamalkan ilmu.(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 12)Baca juga serial tulisan kami : https://muslim.or.id/37311-amalku-buah-dari-ilmu-bag-2.htmlEmpat hal di atas, juga sudah menjadi niat kita dalam menuntut ilmu, saat itulah anda telah ikhlas dalam menuntut ilmu.Mereka Tak Merasa Telah IkhlasMembaca kisah-kisah para salafussholih terdahulu memang menyimpan pesan-pesan unik dan mulia. Kita tak meragukan bagaimana ikhlas dan takwanya mereka -wala nuzakki ‘alallahi ahada-. Namun, sangat menarik sekali, mereka selalu saja meras belum ikhlas. Tak seorangpun diantara mereka yang berani bicara, “Aku sudah ikhlas..!!”Imam Ahmad pernah ditanya, “Apakah anda telah menuntut ilmu ikhlas karena Allah?”Jawaban beliau,لله! عزيز, ولكنه شيء حبب إلي فطلبته“Karena Allah?! Itu perkara besar!! Hanya saja, aku telah dibuat cinta kepada belajar. Sehingga aku terus menuntut ilmu.”Ikhlas dalam menuntut ilmu, bukan perkara sepele. Kata Imam Ahmad, “ Aziiiz! Besaaar…!” Beliau tak sampai hati mengklaim diri beliau telah ikhlas.Kenapa?Ternyata justeru dengan merasa belum ikhlas seperti inilah, kita dapat ikhlas, dan dapat menjaga ikhlas.Hati kita lemah, syahwat cinta pujian, cinta popularitas (riya’, ‘ujub dan sum’ah), begitu kuat menyambar-nyambar. Dia buas dan siaga, untuk mengoyak-oyak keikhlasan kita. Sampai seorang terkena ancaman megerikan ini :Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِSiapa menuntut ilmu yang seharusnya ditujukan hanya mengharap wajah Allâh ‘Azza Wa Jalla, namun ternyata ia tidak menuntut ilmu kecuali untuk mendapatkan sedikit dari kenikmatan dunia, maka ia tidak akan mencium bau Surga pada hari Kiamat.(HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, Shahîh ath-Targhib, no. 105)Lagi…!Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mewanti-wanti :مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَSiapa menuntut ilmu untuk menandingi para ulama, atau mendebat orang-orang bodoh, atau memalingkan pandangan-pandangan manusia kepadanya, maka Allâh akan memasukkannya ke neraka.(HR. At-Tirmidzi, Shahîh at-Targhîb, no. 106)Na’udzubillah min dzaalik…Dengan menghadirkan perasaan inilah (merasa belum ikhlas), kita dapat selalu siaga dan waspada, terhadap musuh-musuh ikhlas, yaitu riya, ‘ujub dan sum’ah.Imam Sufyan Ats-Tsauri (wafat pada th 161 H), sampai pernah mengatakan,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي لأنها تتقلب عليَّ“Aku tak pernah mengobati sesuatu yang lebih berat daripada memperbaiki niatku. Karena niatku terus berubah-ubah.”Sulaiman Al Hasyimi mengungkapkan pengalamannya,“Terkadang, saat aku menyampaikan satu hadits, dalam diriku hanya ada satu niat saja (ikhlas). Setelah aku beralih pada bagian hadits yang lain (masih dalam hadis yang sama), berubahlah niatku. Ternyata, untuk menyampaikan satu hadits saja butuh banyak perbaikan niat.”(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 13)Lihatlah bagaimana waspadanya mereka…Semoga Allah memberi kita taufik untuk dapat ikhlas dalam menuntut ilmu dan setiap ibadah.Baca juga serial pertama tulisan ini : https://muslim.or.id/41419-agar-aku-sukses-menuntut-ilmu-1-bersihkan-wadah-ilmu-hati.html***Ditulis oleh : Ahmad Anshori LcArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Muslimah Yang Baik, Imunisasi Dalam Pandangan Islam, Hadits Keutamaan Shalat Tarawih, Doa Sujud Tilawah Dan Sujud Sahwi, Siapa Itu Allah Menurut Islam


Baca pembahasan sebelumnya Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #1 Bersihkan Wadah Ilmu, HatiBismillah..Kita semua menyadari, bahwa ikhlas adalah syarat yang tak bisa ditawar agar amal ibadah kita diterima Allah, disamping juga harus bersama syarat yang kedua yaitu sesuai tuntunan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- (Mutaaba’ah). Dan tak ada seorang muslimpun yang meragukan, bahwa menuntut ilmu agama, mempelajari ilmu untuk mengenal syariat Allah, adalah amal ibadah yang luar biasa istimewa. Bagaimana tidak, sementara seluruh ibadah butuh pada ilmu?! Tanpa ilmu, kita buta dalam beribadah. Bisa-bisa seorang meyakini suatu amalan adalah ibadah, padahal tak sedikitpun bernilai ibadah di mata Allah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الجَنَّةِ“Barang siapa yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka akan Allah mudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim).Menuntut ilmu adalah jalan menuju surga, kemudian masih diragukan sebagai ibadah?!Mustahil…!Maka sepatutnya para penuntut ilmu menyadarkan hatinya, menghiasi hatinya, dengan semerbak niat dan rasa, bahwa saat ia sedang berjuang menuntut ilmu, saat itulah ia sedang berada dalam ibadah yang sangat agung. Ini sebenarnya dapat menjadi motivasi yang sangat manjur, agar selalu bisa semangat dan istiqomah dalam menuntut ilmu.Setelah kita meyakini, bahwa menuntut ilmu adalah ibadah, maka ketahuilah sahabat sekalian, bahwa menuntut ilmu juga butuh keikhlasan. Agar lelah letih yang kita jalani dalam masa belajar ini, berbuah pahala dan rahmad Allah yang agung. Berbuah surganya yang mulia.Allah berfirman,وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّـهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِMereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan segala ibadah hanya untuk-Nya (Ikhlas), dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al-bayyinah : 5)Dan.. ilmu yang kita peroleh terberkahi.Syaikh Sholih Al-Ushoimi -hafidzahullahا- menasehatkan,وما سبق من سبقو ولا وصل من وصل من السلف الصالحينو الا بالاخلاص لله رب العالمينTidaklah para salafussholih itu unggul dan sampai pada derajat ilmu (yang tinggi), melainkan karena sebab ikhlasnya mereka saat menuntut ilmu, karena mengharap pahala Allah tuhan semesta alam.(Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 11)Anda ingin benar dimuliakan oleh ilmu, ternyata ikhlaslah kuncinya.Bahkan, Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi masih dihalaman yang sama dari kitab Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, sampai mengatakan,وانما ينال المرء العلم على قدر اخلاصهSeorang itu mendapatkan jatah ilmu, sebanyak kadar ikhlasnya. Bagaimana Cara Ikhlas Dalam menuntut Ilmu?Pertanyaan sangat bagus. Setelah kita tahu bahwa ikhlas adalah syarat mutlak diterimanya ibadah menuntut ilmu kita di sisi Allah, dan menjadi sebab berkahnya ilmu yang kita dapat, iman dalam hati kita membuat jiwa ini penasaran,Apa gerangan cara agar menuntut ilmuku ikhlas?Berikut ini caranya :Niatkanlah menuntut ilmu anda untuk :Pertama, Mengusir kebodohan dari diri sendiri,Kedua, Mengusir kebodohan dari orang lain, dengan mengajari mereka ilmu yang dapat memperbagus agama dan akhirat mereka.Ketiga, Niatkan untuk menjaga kelestarian ilmu.Keempat, Niatkan untuk mengamalkan ilmu.(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 12)Baca juga serial tulisan kami : https://muslim.or.id/37311-amalku-buah-dari-ilmu-bag-2.htmlEmpat hal di atas, juga sudah menjadi niat kita dalam menuntut ilmu, saat itulah anda telah ikhlas dalam menuntut ilmu.Mereka Tak Merasa Telah IkhlasMembaca kisah-kisah para salafussholih terdahulu memang menyimpan pesan-pesan unik dan mulia. Kita tak meragukan bagaimana ikhlas dan takwanya mereka -wala nuzakki ‘alallahi ahada-. Namun, sangat menarik sekali, mereka selalu saja meras belum ikhlas. Tak seorangpun diantara mereka yang berani bicara, “Aku sudah ikhlas..!!”Imam Ahmad pernah ditanya, “Apakah anda telah menuntut ilmu ikhlas karena Allah?”Jawaban beliau,لله! عزيز, ولكنه شيء حبب إلي فطلبته“Karena Allah?! Itu perkara besar!! Hanya saja, aku telah dibuat cinta kepada belajar. Sehingga aku terus menuntut ilmu.”Ikhlas dalam menuntut ilmu, bukan perkara sepele. Kata Imam Ahmad, “ Aziiiz! Besaaar…!” Beliau tak sampai hati mengklaim diri beliau telah ikhlas.Kenapa?Ternyata justeru dengan merasa belum ikhlas seperti inilah, kita dapat ikhlas, dan dapat menjaga ikhlas.Hati kita lemah, syahwat cinta pujian, cinta popularitas (riya’, ‘ujub dan sum’ah), begitu kuat menyambar-nyambar. Dia buas dan siaga, untuk mengoyak-oyak keikhlasan kita. Sampai seorang terkena ancaman megerikan ini :Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِSiapa menuntut ilmu yang seharusnya ditujukan hanya mengharap wajah Allâh ‘Azza Wa Jalla, namun ternyata ia tidak menuntut ilmu kecuali untuk mendapatkan sedikit dari kenikmatan dunia, maka ia tidak akan mencium bau Surga pada hari Kiamat.(HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban, Shahîh ath-Targhib, no. 105)Lagi…!Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mewanti-wanti :مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَSiapa menuntut ilmu untuk menandingi para ulama, atau mendebat orang-orang bodoh, atau memalingkan pandangan-pandangan manusia kepadanya, maka Allâh akan memasukkannya ke neraka.(HR. At-Tirmidzi, Shahîh at-Targhîb, no. 106)Na’udzubillah min dzaalik…Dengan menghadirkan perasaan inilah (merasa belum ikhlas), kita dapat selalu siaga dan waspada, terhadap musuh-musuh ikhlas, yaitu riya, ‘ujub dan sum’ah.Imam Sufyan Ats-Tsauri (wafat pada th 161 H), sampai pernah mengatakan,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي لأنها تتقلب عليَّ“Aku tak pernah mengobati sesuatu yang lebih berat daripada memperbaiki niatku. Karena niatku terus berubah-ubah.”Sulaiman Al Hasyimi mengungkapkan pengalamannya,“Terkadang, saat aku menyampaikan satu hadits, dalam diriku hanya ada satu niat saja (ikhlas). Setelah aku beralih pada bagian hadits yang lain (masih dalam hadis yang sama), berubahlah niatku. Ternyata, untuk menyampaikan satu hadits saja butuh banyak perbaikan niat.”(Lihat : (Lihat : Khulashoh Ta’dhiimil ‘Ilmi, hal. 13)Lihatlah bagaimana waspadanya mereka…Semoga Allah memberi kita taufik untuk dapat ikhlas dalam menuntut ilmu dan setiap ibadah.Baca juga serial pertama tulisan ini : https://muslim.or.id/41419-agar-aku-sukses-menuntut-ilmu-1-bersihkan-wadah-ilmu-hati.html***Ditulis oleh : Ahmad Anshori LcArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Muslimah Yang Baik, Imunisasi Dalam Pandangan Islam, Hadits Keutamaan Shalat Tarawih, Doa Sujud Tilawah Dan Sujud Sahwi, Siapa Itu Allah Menurut Islam

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #1 Bersihkan Wadah Ilmu, Hati

Bismillah..Menulis tema ini jujur saja sebenarnya berat. Karena yang menulis ini belumlah layak untuk dikatakan sukses menuntut ilmu, bahkan untuk mendapat gelar penuntut ilmupun masih sangatlah berat. Namun, saya berharap dari menulis tema ini, melalui petuah-petuah dan kisah-kisah haru para ulama dalam menuntut ilmu, dapat menjadi nutrisi yang menguatkan semangat dan tekad dalam menjalani proses menuntut ilmu, untuk penulis dan pembaca sekalian.Aslinya tema ini adalah materi yang kami sampaikan di salah satu program acara di radio muslim Jogja 1467 AM, setiap Jumat pagi 08.30 s/d selesai. Yang kami sarikan dari kitab salah seorang guru kami, yang mulia Syaikh Sholih bin Abdullah bin Muhammad Al-‘Ushoimi –hafizhahullah, pengajar di masjidil Haram dan masjid Nabawi, dan anggota Hai-ah Kibar Ulama (Majelis Ulama) Kerajaan Saudi Arabia.Baiklah, bismillah, mari kita mulai memasuki bab pertama : Bersihkan Wadah Ilmu, Hati.______Para pedagang atau pengoleksi barang-barang berharga, sebelum ia memulai berdagang atau mengoleksi, ia akan pikirkan tempat yang cocok untuk menyimpan barang-barang antik atau berharga itu. Emas, berlian, perak, batu mulia, mobil mewah atau bahan-bahan makanan yang mahal… tidak mungkin disimpan di tempat sampah, atau tempat-tempat lusuh dan jorok. Pasti ia akan siapkan tempat yang aman, membuat awet barang, dan pertimbangan-pertimbangan lain.Bahan makanan akan cepat basi, emas perak berlian akan mudah hilang diraup pencuri, saat ditempatkan pada tempat-tempat yang tidak semestinya. Demikian juga ilmu! Ia tidak akan betah tinggal kecuali di hati-hati yang bersih. Iya, hati… itulah wadahnya ilmu.Kata Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi hafizhahullah :“Bersihkan wadah ilmu, yaitu hati. Karena sesuai kadar sucinya hati, sebesar itupula kadar ilmu yang akan masuk kepadanya. Jika semakin bertambah sucinya hati, maka akan semakin bertambah penerimaannya terhadap ilmu.Siapa yang ingin meraih ilmu, maka perindahlah batinnya, sucikanlah hatinya dari segala najis.” (Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 9)Beliau mengutip ungkapan yang sangat indah:فالعلم جوهر لطيف لا يصلح الا للقلب النظيف“Ilmu adalah permata mulia. Tidak akan cocok bertempat kecuali di hati yang bersih.”***Maka tolak ukur ilmu sebenarnya bukan kecerdasan, bukan cepat lambatnya menghafal, bukan banyak sedikitnya hafalan. Bukan itu tolak ukur ilmu. Tapi ilmu diukur dari keindahan hati. Sudahkah hatinya terhiasi oleh cinta dan penghormatan kepada Allah dan Rasul-Nya?Sudahkah hatinya terwarnai oleh takut kepada murka dan siksa Allah? Sudahkah ilmu yang dia peroleh menjadikan hatinya ikhlas dalam setiap langkah ibadahnya? Karena kalau kita resapi firman Allah dan petuah-petuah para wali Allah, seperti para sahabat, maka kita akan tahu bahwa sebenarnya ilmu ini adalah amalan hati.Allah ‘azza wa jalla berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّـهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesunggunya hamba Allah yang paling takut kepadanya adalah ulama (orang-orang berilmu)” (QS. Fatir: 28).Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan,كفى بخشية الله علما, وكفى بالاغترار بالله جهلاCukuplah rasa takut kepada Allah adalah ilmu, dan cukuplah merasa aman dari azab Allah adalah kebodohan.ليس العلم بكثرة الرواية, ولكن العلم الخشيةIlmu itu bukan pada banyaknya riwayat, akan tetapi ilmu itu adalah khasyyah (rasa takut kepada Allah).Cara Membersihkan HatiSyaikh Sholih Al-‘Ushoimi menerangkan, “Kebersihan hati kembali kepada dua hal: Sucinya hati dari najis syubhat. Sucinya hati dari najis syahwat.” ***Noda hati sangat banyak. Namun, bila kita kerucutkan, noda-noda itu sumbernya dua ini ; noda syahwat dan noda syubhat.Syubhat akan membuat seorang berada dalam lingkaran setan sementara dia tidak sadar. Bahkan sampai tahap dia menyangka berada dalam kebenaran, padahal dia sedang tenggelam di lautan kesesatan. Sehingga ilmu yang bermanfaat itu, akan sangat sulit masuk.Allah berfirman,أَفَمَن كَانَ عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّهِ كَمَن زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُم“Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (shaitan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?” (QS. Muhammad: 14).وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّـهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّـهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ“Orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah beralasan, “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya” (QS. Az-Zumar: 3).Adapun syahwat, penyakit inilah yang akan mendorong seorang berbuat maksiat. Melihat kepada yang haram, berdusta, ghibah, menfitnah, dengki, mengadudomba, berjudi dan seluruh maksiat, sumbernya di syahwat.Orang yang syahwat menjadi pemimpin di setiap gerak geriknya, akan susah untuk menyerap ilmu. Karena dosa-dosa akan mempergelap hati, sehingga hati menjadi temapat yang lusuh, kotor, tidak nyaman untuk ditinggali ilmu.Allah Ta’ala,كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka” (QS. Al Muthaffifin: 14).Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »“Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’” (HR. Tirmidzi).Antara dua noda di atas, noda syubhat lebih parah dalam mempergelap hati daripada noda syahwat. Karena hati yang mengidap penyakit syubhat, akan susah bertaubat, karena bahkan seringkali mereka mengira berada di atas kebenaran. Berbeda dengan hati yang mengidap penyakit syahwat, ia akan lebih mudah bertaubat, karena nalurinya tetap menyadarkan, bahwa yang dia lakukan adalah salah.Oleh karena itu iblis lebih semangat menyesatkan manusia melalui pintu syubhat daripada pintu syahwat. Karena kegelapan syubhat berpeluang lebih bisa langgeng mempergelap hati, daripada kegelapan syahwat. Makanya para pengidap syuhbat lebih disukai Iblis daripada pengidap syahwat. Meski memang keduanya adalah keburukan.***Kemudian Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi -hafidzohullah- menuliskan dalil yang sangat indah, menunjukkan bahwa hati adalah tempatnya ilmu.“Disebutkan dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,إن الله لا ينظر إلى صوركم وأموالكم ولكن ينظر إلى قلوبكم وأعمالكم“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian. Akantetapi Allah melihat pada hati dan amalan kalian” (HR. Muslim).Beliau melanjutkan,ومن طهر قلبه فيه العلم حل, ومن لم يرفع منه نجاسته ودعه العلم وارتحلSiapa yang hatinya bersih, maka ilmu akan betah menetap di dalamnya. Siapa yang tidak berusaha mengusir kotoran hati, ilmu akan meninggalkannya dan pergi.Sahl bin Abdullah –rahimahullah– berkata,حرام على قلب أن يدخله النور وفي شيء مما يكره الله عز وجل“Haram bagi hati yang padanya bersemayam sesuatu hal yang dimurkai Allah, untuk dimasuki cahaya ilmu..”((Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 10)Sekian.. Berlanjut insyaallah.***Ket: paragraph di bawah tanda ***, setelah perkataan Syaikh, adalah penjelasan (syarah) dari penulis.@Yogyakarta, 12 Dzulqo’dah 1439 H Penulis : Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Laki Laki Dalam Islam, Hadits Shahih Tentang Puasa Senin Kamis, Lafadz Haji, Hadits Tentang Menulis, Duduk Tahiyat Akhir Disebut

Agar Aku Sukses Menuntut Ilmu : #1 Bersihkan Wadah Ilmu, Hati

Bismillah..Menulis tema ini jujur saja sebenarnya berat. Karena yang menulis ini belumlah layak untuk dikatakan sukses menuntut ilmu, bahkan untuk mendapat gelar penuntut ilmupun masih sangatlah berat. Namun, saya berharap dari menulis tema ini, melalui petuah-petuah dan kisah-kisah haru para ulama dalam menuntut ilmu, dapat menjadi nutrisi yang menguatkan semangat dan tekad dalam menjalani proses menuntut ilmu, untuk penulis dan pembaca sekalian.Aslinya tema ini adalah materi yang kami sampaikan di salah satu program acara di radio muslim Jogja 1467 AM, setiap Jumat pagi 08.30 s/d selesai. Yang kami sarikan dari kitab salah seorang guru kami, yang mulia Syaikh Sholih bin Abdullah bin Muhammad Al-‘Ushoimi –hafizhahullah, pengajar di masjidil Haram dan masjid Nabawi, dan anggota Hai-ah Kibar Ulama (Majelis Ulama) Kerajaan Saudi Arabia.Baiklah, bismillah, mari kita mulai memasuki bab pertama : Bersihkan Wadah Ilmu, Hati.______Para pedagang atau pengoleksi barang-barang berharga, sebelum ia memulai berdagang atau mengoleksi, ia akan pikirkan tempat yang cocok untuk menyimpan barang-barang antik atau berharga itu. Emas, berlian, perak, batu mulia, mobil mewah atau bahan-bahan makanan yang mahal… tidak mungkin disimpan di tempat sampah, atau tempat-tempat lusuh dan jorok. Pasti ia akan siapkan tempat yang aman, membuat awet barang, dan pertimbangan-pertimbangan lain.Bahan makanan akan cepat basi, emas perak berlian akan mudah hilang diraup pencuri, saat ditempatkan pada tempat-tempat yang tidak semestinya. Demikian juga ilmu! Ia tidak akan betah tinggal kecuali di hati-hati yang bersih. Iya, hati… itulah wadahnya ilmu.Kata Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi hafizhahullah :“Bersihkan wadah ilmu, yaitu hati. Karena sesuai kadar sucinya hati, sebesar itupula kadar ilmu yang akan masuk kepadanya. Jika semakin bertambah sucinya hati, maka akan semakin bertambah penerimaannya terhadap ilmu.Siapa yang ingin meraih ilmu, maka perindahlah batinnya, sucikanlah hatinya dari segala najis.” (Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 9)Beliau mengutip ungkapan yang sangat indah:فالعلم جوهر لطيف لا يصلح الا للقلب النظيف“Ilmu adalah permata mulia. Tidak akan cocok bertempat kecuali di hati yang bersih.”***Maka tolak ukur ilmu sebenarnya bukan kecerdasan, bukan cepat lambatnya menghafal, bukan banyak sedikitnya hafalan. Bukan itu tolak ukur ilmu. Tapi ilmu diukur dari keindahan hati. Sudahkah hatinya terhiasi oleh cinta dan penghormatan kepada Allah dan Rasul-Nya?Sudahkah hatinya terwarnai oleh takut kepada murka dan siksa Allah? Sudahkah ilmu yang dia peroleh menjadikan hatinya ikhlas dalam setiap langkah ibadahnya? Karena kalau kita resapi firman Allah dan petuah-petuah para wali Allah, seperti para sahabat, maka kita akan tahu bahwa sebenarnya ilmu ini adalah amalan hati.Allah ‘azza wa jalla berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّـهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesunggunya hamba Allah yang paling takut kepadanya adalah ulama (orang-orang berilmu)” (QS. Fatir: 28).Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan,كفى بخشية الله علما, وكفى بالاغترار بالله جهلاCukuplah rasa takut kepada Allah adalah ilmu, dan cukuplah merasa aman dari azab Allah adalah kebodohan.ليس العلم بكثرة الرواية, ولكن العلم الخشيةIlmu itu bukan pada banyaknya riwayat, akan tetapi ilmu itu adalah khasyyah (rasa takut kepada Allah).Cara Membersihkan HatiSyaikh Sholih Al-‘Ushoimi menerangkan, “Kebersihan hati kembali kepada dua hal: Sucinya hati dari najis syubhat. Sucinya hati dari najis syahwat.” ***Noda hati sangat banyak. Namun, bila kita kerucutkan, noda-noda itu sumbernya dua ini ; noda syahwat dan noda syubhat.Syubhat akan membuat seorang berada dalam lingkaran setan sementara dia tidak sadar. Bahkan sampai tahap dia menyangka berada dalam kebenaran, padahal dia sedang tenggelam di lautan kesesatan. Sehingga ilmu yang bermanfaat itu, akan sangat sulit masuk.Allah berfirman,أَفَمَن كَانَ عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّهِ كَمَن زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُم“Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (shaitan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?” (QS. Muhammad: 14).وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّـهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّـهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ“Orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah beralasan, “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya” (QS. Az-Zumar: 3).Adapun syahwat, penyakit inilah yang akan mendorong seorang berbuat maksiat. Melihat kepada yang haram, berdusta, ghibah, menfitnah, dengki, mengadudomba, berjudi dan seluruh maksiat, sumbernya di syahwat.Orang yang syahwat menjadi pemimpin di setiap gerak geriknya, akan susah untuk menyerap ilmu. Karena dosa-dosa akan mempergelap hati, sehingga hati menjadi temapat yang lusuh, kotor, tidak nyaman untuk ditinggali ilmu.Allah Ta’ala,كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka” (QS. Al Muthaffifin: 14).Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »“Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’” (HR. Tirmidzi).Antara dua noda di atas, noda syubhat lebih parah dalam mempergelap hati daripada noda syahwat. Karena hati yang mengidap penyakit syubhat, akan susah bertaubat, karena bahkan seringkali mereka mengira berada di atas kebenaran. Berbeda dengan hati yang mengidap penyakit syahwat, ia akan lebih mudah bertaubat, karena nalurinya tetap menyadarkan, bahwa yang dia lakukan adalah salah.Oleh karena itu iblis lebih semangat menyesatkan manusia melalui pintu syubhat daripada pintu syahwat. Karena kegelapan syubhat berpeluang lebih bisa langgeng mempergelap hati, daripada kegelapan syahwat. Makanya para pengidap syuhbat lebih disukai Iblis daripada pengidap syahwat. Meski memang keduanya adalah keburukan.***Kemudian Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi -hafidzohullah- menuliskan dalil yang sangat indah, menunjukkan bahwa hati adalah tempatnya ilmu.“Disebutkan dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,إن الله لا ينظر إلى صوركم وأموالكم ولكن ينظر إلى قلوبكم وأعمالكم“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian. Akantetapi Allah melihat pada hati dan amalan kalian” (HR. Muslim).Beliau melanjutkan,ومن طهر قلبه فيه العلم حل, ومن لم يرفع منه نجاسته ودعه العلم وارتحلSiapa yang hatinya bersih, maka ilmu akan betah menetap di dalamnya. Siapa yang tidak berusaha mengusir kotoran hati, ilmu akan meninggalkannya dan pergi.Sahl bin Abdullah –rahimahullah– berkata,حرام على قلب أن يدخله النور وفي شيء مما يكره الله عز وجل“Haram bagi hati yang padanya bersemayam sesuatu hal yang dimurkai Allah, untuk dimasuki cahaya ilmu..”((Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 10)Sekian.. Berlanjut insyaallah.***Ket: paragraph di bawah tanda ***, setelah perkataan Syaikh, adalah penjelasan (syarah) dari penulis.@Yogyakarta, 12 Dzulqo’dah 1439 H Penulis : Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Laki Laki Dalam Islam, Hadits Shahih Tentang Puasa Senin Kamis, Lafadz Haji, Hadits Tentang Menulis, Duduk Tahiyat Akhir Disebut
Bismillah..Menulis tema ini jujur saja sebenarnya berat. Karena yang menulis ini belumlah layak untuk dikatakan sukses menuntut ilmu, bahkan untuk mendapat gelar penuntut ilmupun masih sangatlah berat. Namun, saya berharap dari menulis tema ini, melalui petuah-petuah dan kisah-kisah haru para ulama dalam menuntut ilmu, dapat menjadi nutrisi yang menguatkan semangat dan tekad dalam menjalani proses menuntut ilmu, untuk penulis dan pembaca sekalian.Aslinya tema ini adalah materi yang kami sampaikan di salah satu program acara di radio muslim Jogja 1467 AM, setiap Jumat pagi 08.30 s/d selesai. Yang kami sarikan dari kitab salah seorang guru kami, yang mulia Syaikh Sholih bin Abdullah bin Muhammad Al-‘Ushoimi –hafizhahullah, pengajar di masjidil Haram dan masjid Nabawi, dan anggota Hai-ah Kibar Ulama (Majelis Ulama) Kerajaan Saudi Arabia.Baiklah, bismillah, mari kita mulai memasuki bab pertama : Bersihkan Wadah Ilmu, Hati.______Para pedagang atau pengoleksi barang-barang berharga, sebelum ia memulai berdagang atau mengoleksi, ia akan pikirkan tempat yang cocok untuk menyimpan barang-barang antik atau berharga itu. Emas, berlian, perak, batu mulia, mobil mewah atau bahan-bahan makanan yang mahal… tidak mungkin disimpan di tempat sampah, atau tempat-tempat lusuh dan jorok. Pasti ia akan siapkan tempat yang aman, membuat awet barang, dan pertimbangan-pertimbangan lain.Bahan makanan akan cepat basi, emas perak berlian akan mudah hilang diraup pencuri, saat ditempatkan pada tempat-tempat yang tidak semestinya. Demikian juga ilmu! Ia tidak akan betah tinggal kecuali di hati-hati yang bersih. Iya, hati… itulah wadahnya ilmu.Kata Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi hafizhahullah :“Bersihkan wadah ilmu, yaitu hati. Karena sesuai kadar sucinya hati, sebesar itupula kadar ilmu yang akan masuk kepadanya. Jika semakin bertambah sucinya hati, maka akan semakin bertambah penerimaannya terhadap ilmu.Siapa yang ingin meraih ilmu, maka perindahlah batinnya, sucikanlah hatinya dari segala najis.” (Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 9)Beliau mengutip ungkapan yang sangat indah:فالعلم جوهر لطيف لا يصلح الا للقلب النظيف“Ilmu adalah permata mulia. Tidak akan cocok bertempat kecuali di hati yang bersih.”***Maka tolak ukur ilmu sebenarnya bukan kecerdasan, bukan cepat lambatnya menghafal, bukan banyak sedikitnya hafalan. Bukan itu tolak ukur ilmu. Tapi ilmu diukur dari keindahan hati. Sudahkah hatinya terhiasi oleh cinta dan penghormatan kepada Allah dan Rasul-Nya?Sudahkah hatinya terwarnai oleh takut kepada murka dan siksa Allah? Sudahkah ilmu yang dia peroleh menjadikan hatinya ikhlas dalam setiap langkah ibadahnya? Karena kalau kita resapi firman Allah dan petuah-petuah para wali Allah, seperti para sahabat, maka kita akan tahu bahwa sebenarnya ilmu ini adalah amalan hati.Allah ‘azza wa jalla berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّـهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesunggunya hamba Allah yang paling takut kepadanya adalah ulama (orang-orang berilmu)” (QS. Fatir: 28).Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan,كفى بخشية الله علما, وكفى بالاغترار بالله جهلاCukuplah rasa takut kepada Allah adalah ilmu, dan cukuplah merasa aman dari azab Allah adalah kebodohan.ليس العلم بكثرة الرواية, ولكن العلم الخشيةIlmu itu bukan pada banyaknya riwayat, akan tetapi ilmu itu adalah khasyyah (rasa takut kepada Allah).Cara Membersihkan HatiSyaikh Sholih Al-‘Ushoimi menerangkan, “Kebersihan hati kembali kepada dua hal: Sucinya hati dari najis syubhat. Sucinya hati dari najis syahwat.” ***Noda hati sangat banyak. Namun, bila kita kerucutkan, noda-noda itu sumbernya dua ini ; noda syahwat dan noda syubhat.Syubhat akan membuat seorang berada dalam lingkaran setan sementara dia tidak sadar. Bahkan sampai tahap dia menyangka berada dalam kebenaran, padahal dia sedang tenggelam di lautan kesesatan. Sehingga ilmu yang bermanfaat itu, akan sangat sulit masuk.Allah berfirman,أَفَمَن كَانَ عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّهِ كَمَن زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُم“Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (shaitan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?” (QS. Muhammad: 14).وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّـهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّـهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ“Orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah beralasan, “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya” (QS. Az-Zumar: 3).Adapun syahwat, penyakit inilah yang akan mendorong seorang berbuat maksiat. Melihat kepada yang haram, berdusta, ghibah, menfitnah, dengki, mengadudomba, berjudi dan seluruh maksiat, sumbernya di syahwat.Orang yang syahwat menjadi pemimpin di setiap gerak geriknya, akan susah untuk menyerap ilmu. Karena dosa-dosa akan mempergelap hati, sehingga hati menjadi temapat yang lusuh, kotor, tidak nyaman untuk ditinggali ilmu.Allah Ta’ala,كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka” (QS. Al Muthaffifin: 14).Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »“Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’” (HR. Tirmidzi).Antara dua noda di atas, noda syubhat lebih parah dalam mempergelap hati daripada noda syahwat. Karena hati yang mengidap penyakit syubhat, akan susah bertaubat, karena bahkan seringkali mereka mengira berada di atas kebenaran. Berbeda dengan hati yang mengidap penyakit syahwat, ia akan lebih mudah bertaubat, karena nalurinya tetap menyadarkan, bahwa yang dia lakukan adalah salah.Oleh karena itu iblis lebih semangat menyesatkan manusia melalui pintu syubhat daripada pintu syahwat. Karena kegelapan syubhat berpeluang lebih bisa langgeng mempergelap hati, daripada kegelapan syahwat. Makanya para pengidap syuhbat lebih disukai Iblis daripada pengidap syahwat. Meski memang keduanya adalah keburukan.***Kemudian Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi -hafidzohullah- menuliskan dalil yang sangat indah, menunjukkan bahwa hati adalah tempatnya ilmu.“Disebutkan dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,إن الله لا ينظر إلى صوركم وأموالكم ولكن ينظر إلى قلوبكم وأعمالكم“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian. Akantetapi Allah melihat pada hati dan amalan kalian” (HR. Muslim).Beliau melanjutkan,ومن طهر قلبه فيه العلم حل, ومن لم يرفع منه نجاسته ودعه العلم وارتحلSiapa yang hatinya bersih, maka ilmu akan betah menetap di dalamnya. Siapa yang tidak berusaha mengusir kotoran hati, ilmu akan meninggalkannya dan pergi.Sahl bin Abdullah –rahimahullah– berkata,حرام على قلب أن يدخله النور وفي شيء مما يكره الله عز وجل“Haram bagi hati yang padanya bersemayam sesuatu hal yang dimurkai Allah, untuk dimasuki cahaya ilmu..”((Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 10)Sekian.. Berlanjut insyaallah.***Ket: paragraph di bawah tanda ***, setelah perkataan Syaikh, adalah penjelasan (syarah) dari penulis.@Yogyakarta, 12 Dzulqo’dah 1439 H Penulis : Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Laki Laki Dalam Islam, Hadits Shahih Tentang Puasa Senin Kamis, Lafadz Haji, Hadits Tentang Menulis, Duduk Tahiyat Akhir Disebut


Bismillah..Menulis tema ini jujur saja sebenarnya berat. Karena yang menulis ini belumlah layak untuk dikatakan sukses menuntut ilmu, bahkan untuk mendapat gelar penuntut ilmupun masih sangatlah berat. Namun, saya berharap dari menulis tema ini, melalui petuah-petuah dan kisah-kisah haru para ulama dalam menuntut ilmu, dapat menjadi nutrisi yang menguatkan semangat dan tekad dalam menjalani proses menuntut ilmu, untuk penulis dan pembaca sekalian.Aslinya tema ini adalah materi yang kami sampaikan di salah satu program acara di radio muslim Jogja 1467 AM, setiap Jumat pagi 08.30 s/d selesai. Yang kami sarikan dari kitab salah seorang guru kami, yang mulia Syaikh Sholih bin Abdullah bin Muhammad Al-‘Ushoimi –hafizhahullah, pengajar di masjidil Haram dan masjid Nabawi, dan anggota Hai-ah Kibar Ulama (Majelis Ulama) Kerajaan Saudi Arabia.Baiklah, bismillah, mari kita mulai memasuki bab pertama : Bersihkan Wadah Ilmu, Hati.______Para pedagang atau pengoleksi barang-barang berharga, sebelum ia memulai berdagang atau mengoleksi, ia akan pikirkan tempat yang cocok untuk menyimpan barang-barang antik atau berharga itu. Emas, berlian, perak, batu mulia, mobil mewah atau bahan-bahan makanan yang mahal… tidak mungkin disimpan di tempat sampah, atau tempat-tempat lusuh dan jorok. Pasti ia akan siapkan tempat yang aman, membuat awet barang, dan pertimbangan-pertimbangan lain.Bahan makanan akan cepat basi, emas perak berlian akan mudah hilang diraup pencuri, saat ditempatkan pada tempat-tempat yang tidak semestinya. Demikian juga ilmu! Ia tidak akan betah tinggal kecuali di hati-hati yang bersih. Iya, hati… itulah wadahnya ilmu.Kata Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi hafizhahullah :“Bersihkan wadah ilmu, yaitu hati. Karena sesuai kadar sucinya hati, sebesar itupula kadar ilmu yang akan masuk kepadanya. Jika semakin bertambah sucinya hati, maka akan semakin bertambah penerimaannya terhadap ilmu.Siapa yang ingin meraih ilmu, maka perindahlah batinnya, sucikanlah hatinya dari segala najis.” (Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 9)Beliau mengutip ungkapan yang sangat indah:فالعلم جوهر لطيف لا يصلح الا للقلب النظيف“Ilmu adalah permata mulia. Tidak akan cocok bertempat kecuali di hati yang bersih.”***Maka tolak ukur ilmu sebenarnya bukan kecerdasan, bukan cepat lambatnya menghafal, bukan banyak sedikitnya hafalan. Bukan itu tolak ukur ilmu. Tapi ilmu diukur dari keindahan hati. Sudahkah hatinya terhiasi oleh cinta dan penghormatan kepada Allah dan Rasul-Nya?Sudahkah hatinya terwarnai oleh takut kepada murka dan siksa Allah? Sudahkah ilmu yang dia peroleh menjadikan hatinya ikhlas dalam setiap langkah ibadahnya? Karena kalau kita resapi firman Allah dan petuah-petuah para wali Allah, seperti para sahabat, maka kita akan tahu bahwa sebenarnya ilmu ini adalah amalan hati.Allah ‘azza wa jalla berfirman,إِنَّمَا يَخْشَى اللَّـهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ“Sesunggunya hamba Allah yang paling takut kepadanya adalah ulama (orang-orang berilmu)” (QS. Fatir: 28).Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan,كفى بخشية الله علما, وكفى بالاغترار بالله جهلاCukuplah rasa takut kepada Allah adalah ilmu, dan cukuplah merasa aman dari azab Allah adalah kebodohan.ليس العلم بكثرة الرواية, ولكن العلم الخشيةIlmu itu bukan pada banyaknya riwayat, akan tetapi ilmu itu adalah khasyyah (rasa takut kepada Allah).Cara Membersihkan HatiSyaikh Sholih Al-‘Ushoimi menerangkan, “Kebersihan hati kembali kepada dua hal: Sucinya hati dari najis syubhat. Sucinya hati dari najis syahwat.” ***Noda hati sangat banyak. Namun, bila kita kerucutkan, noda-noda itu sumbernya dua ini ; noda syahwat dan noda syubhat.Syubhat akan membuat seorang berada dalam lingkaran setan sementara dia tidak sadar. Bahkan sampai tahap dia menyangka berada dalam kebenaran, padahal dia sedang tenggelam di lautan kesesatan. Sehingga ilmu yang bermanfaat itu, akan sangat sulit masuk.Allah berfirman,أَفَمَن كَانَ عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّهِ كَمَن زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُم“Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya sama dengan orang yang (shaitan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?” (QS. Muhammad: 14).وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّـهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّـهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ“Orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah beralasan, “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya” (QS. Az-Zumar: 3).Adapun syahwat, penyakit inilah yang akan mendorong seorang berbuat maksiat. Melihat kepada yang haram, berdusta, ghibah, menfitnah, dengki, mengadudomba, berjudi dan seluruh maksiat, sumbernya di syahwat.Orang yang syahwat menjadi pemimpin di setiap gerak geriknya, akan susah untuk menyerap ilmu. Karena dosa-dosa akan mempergelap hati, sehingga hati menjadi temapat yang lusuh, kotor, tidak nyaman untuk ditinggali ilmu.Allah Ta’ala,كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka” (QS. Al Muthaffifin: 14).Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »“Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’” (HR. Tirmidzi).Antara dua noda di atas, noda syubhat lebih parah dalam mempergelap hati daripada noda syahwat. Karena hati yang mengidap penyakit syubhat, akan susah bertaubat, karena bahkan seringkali mereka mengira berada di atas kebenaran. Berbeda dengan hati yang mengidap penyakit syahwat, ia akan lebih mudah bertaubat, karena nalurinya tetap menyadarkan, bahwa yang dia lakukan adalah salah.Oleh karena itu iblis lebih semangat menyesatkan manusia melalui pintu syubhat daripada pintu syahwat. Karena kegelapan syubhat berpeluang lebih bisa langgeng mempergelap hati, daripada kegelapan syahwat. Makanya para pengidap syuhbat lebih disukai Iblis daripada pengidap syahwat. Meski memang keduanya adalah keburukan.***Kemudian Syaikh Sholih Al-‘Ushoimi -hafidzohullah- menuliskan dalil yang sangat indah, menunjukkan bahwa hati adalah tempatnya ilmu.“Disebutkan dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,إن الله لا ينظر إلى صوركم وأموالكم ولكن ينظر إلى قلوبكم وأعمالكم“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian. Akantetapi Allah melihat pada hati dan amalan kalian” (HR. Muslim).Beliau melanjutkan,ومن طهر قلبه فيه العلم حل, ومن لم يرفع منه نجاسته ودعه العلم وارتحلSiapa yang hatinya bersih, maka ilmu akan betah menetap di dalamnya. Siapa yang tidak berusaha mengusir kotoran hati, ilmu akan meninggalkannya dan pergi.Sahl bin Abdullah –rahimahullah– berkata,حرام على قلب أن يدخله النور وفي شيء مما يكره الله عز وجل“Haram bagi hati yang padanya bersemayam sesuatu hal yang dimurkai Allah, untuk dimasuki cahaya ilmu..”((Lihat : Khulashoh Ta’dhimil ilmi, hal 10)Sekian.. Berlanjut insyaallah.***Ket: paragraph di bawah tanda ***, setelah perkataan Syaikh, adalah penjelasan (syarah) dari penulis.@Yogyakarta, 12 Dzulqo’dah 1439 H Penulis : Ahmad AnshoriArtikel : Muslim.or.id🔍 Laki Laki Dalam Islam, Hadits Shahih Tentang Puasa Senin Kamis, Lafadz Haji, Hadits Tentang Menulis, Duduk Tahiyat Akhir Disebut

Faedah Sirah Nabi: Hijrah ke Habasyah Hingga Dua Kali

Download   Mereka meninggalkan Makkah menuju Asy-Syu’aibah (tempat di bagian selatan Jeddah). Ketika itu, ada yang menaiki kendaraan dan ada yang berjalan kaki. Allah memudahkan mereka dengan kedatangan dua kapal begitu mereka sampai di pelabuhan. Mereka berkata, “Kami sampai di Habasyah dan hidup dengan tenang, kami bebas beribadah dan menyembah Allah tanpa ada rintangan, kami tidak mendapatkan gangguan dan kami tidak pernah mendengar kata-kata yang membuat kami tidak senang.” Kejadian ini terjadi pada tahun kelima setelah kenabian. Setelah sebulan lebih, mereka kembali lagi ke Makkah. Gangguan dari orang-orang pasca pulangnya umat Islam dari Habasyah semakin menjadi-jadi. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Habasyah. Mereka pun berhijrah yang jumlahnya sekitar 83 laki-laki dan 18 perempuan. Tatkala Quraisy mengetahui hijrah yang kedua ini, pada saat itulah, mereka mengirim beberapa orang terbaik mereka yaitu Amru bin Al-‘Ash dan ‘Abdullah bin Abi Rabi’ah, mereka juga mengirim hadiah yang bernilai tinggi untuk diberikan kepada Najasyi dan tokoh-tokoh agamanya serta para petinggi kerajaan. Setelah mereka sampai dan bermaksud menemui Najasyi yang sebelumnya mereka telah berikan sogokan kepada pejabat dan pemuka agama dengan tujuan agar tatkala terjadi dialog, maka mereka memberikan dukungan hingga maksud untuk mengeluarkan umat Islam dari lingkungan Najasyi bisa berjalan mulus. Hanya saja sikap raja Najasyi tidak semudah itu dalam menerima masukan. Ia menginginkan agar semua yang terlibat dalam masalah itu dipertemukan untuk mendengar alasan masing-masing. Umat Islam datang dan telah sepakat menunjuk Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai juru bicara. Najasyi bertanya kepada umat Islam, “Agama baru apa yang kalian anut, yang menyebabkan kaum kalian terpecah dua, kalian tidak masuk ke dalam agama saya dan tidak masuk ke dalam salah satu agama yang ada.” Ja’far berkata, “Wahai paduka Raja, dulu kami adalah masyarakat yang hidup dalam kebodohan, kami menyembah patung dan memakan bangkai, melakukan perzinaan, memutuskan hubungan silaturahim, mengganggu tetangga, yang kuat di antara kami memeras yang lemah. Kondisi ini terjadi atas kami hingga Allah mengutus kepada kami seorang Rasul yang kami kenal dari nasab keturunan, kejujuran, amanah, hingga kesuciannya. Dia mengajak kami untuk menyembah Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan meninggalkan apa yang telah nenek moyang kami lakukan, seperti menyembah berhala dan batu ….” Dialog terus berlangsung antara Najasyi dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum hingga berakhir dengan kegagalan misi dan tipu daya Quraisy dalam memulangkan umat Islam. Utusan itu kembali ke Makkah dengan membawa kekecewaan dan umat Islam semakin mendapatkan perlindungan yang kuat.   Budaya Sogok Sudah Ada Sejak Dulu   Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat Ar-Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad, 5:279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijmak (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap, dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap.   Taubat dari Sogok   Wajib bagi yang menyogok bertaubat kepada Allah, berhenti dari perbuatan tersebut, bertekad tidak akan mengulanginya lagi di masa akan datang, lalu menyesal atas kesalahan yang pernah dilakukan.   Apakah harus mengembalikan sogokan kepada yang menyerahkan? Ini perlu dirinci: Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang menjadi haknya, maka wajib kembalikan harta yang menjadi miliknya. Harta sogokan yang diperoleh tersebut adalah harta hasil kebatilan, kezaliman, dan melampaui batas. Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya, maka uang sogokan tersebut tidak dikembalikan padanya. Uang tersebut dikeluarkan pada orang fakir, miskin, pada maslahat umum, atau untuk bentuk kebaikan lainnya. Jika wajib mengembalikan sogokan kepada pemiliknya dan ada uzur untuk sampainya harta tersebut padanya karena tidak diketahui lagi tempat yang punya harta tersebut, juga tidak diketahui ahli warisnya setelah lama mencari, maka harta tadi digunakan untuk sedekah atas niatan orang yang punya. Membersihkan diri dari harta risywah (sogokan) adalah dengan menyerahkan harta tersebut pada fakir, miskin, atau pada maslahat umum. Jika ada yang menikah lalu butuh biaya, ia bisa menolongnya juga dengan harta tersebut. Jika harta sogokan itu berupa benda, maka harta tersebut dikeluarkan, atau harta tersebut dijual, lalu hasil penjualannya atau nilainya yang dikeluarkan untuk keperluan di atas. Jika sogok itu bentuknya sampai melalaikan hak orang lain, maka wajib mengembalikan haknya atau meminta dihalalkan darinya, karena dosa yang terkait hak manusia tidaklah selesai taubatnya kecuali dengan cara demikian. Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Moga Allah beri hidayah. Berlanjut lagi pada pelajaran dari Kisah Hijrah ke Habasyah insya Allah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. https://islamqa.info/ar/104241 Fikih Sirah Nabawiyah. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Darus Sunnah. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1140 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi habasyah hijrah hijrah nabi sirah nabi uang sogok

Faedah Sirah Nabi: Hijrah ke Habasyah Hingga Dua Kali

Download   Mereka meninggalkan Makkah menuju Asy-Syu’aibah (tempat di bagian selatan Jeddah). Ketika itu, ada yang menaiki kendaraan dan ada yang berjalan kaki. Allah memudahkan mereka dengan kedatangan dua kapal begitu mereka sampai di pelabuhan. Mereka berkata, “Kami sampai di Habasyah dan hidup dengan tenang, kami bebas beribadah dan menyembah Allah tanpa ada rintangan, kami tidak mendapatkan gangguan dan kami tidak pernah mendengar kata-kata yang membuat kami tidak senang.” Kejadian ini terjadi pada tahun kelima setelah kenabian. Setelah sebulan lebih, mereka kembali lagi ke Makkah. Gangguan dari orang-orang pasca pulangnya umat Islam dari Habasyah semakin menjadi-jadi. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Habasyah. Mereka pun berhijrah yang jumlahnya sekitar 83 laki-laki dan 18 perempuan. Tatkala Quraisy mengetahui hijrah yang kedua ini, pada saat itulah, mereka mengirim beberapa orang terbaik mereka yaitu Amru bin Al-‘Ash dan ‘Abdullah bin Abi Rabi’ah, mereka juga mengirim hadiah yang bernilai tinggi untuk diberikan kepada Najasyi dan tokoh-tokoh agamanya serta para petinggi kerajaan. Setelah mereka sampai dan bermaksud menemui Najasyi yang sebelumnya mereka telah berikan sogokan kepada pejabat dan pemuka agama dengan tujuan agar tatkala terjadi dialog, maka mereka memberikan dukungan hingga maksud untuk mengeluarkan umat Islam dari lingkungan Najasyi bisa berjalan mulus. Hanya saja sikap raja Najasyi tidak semudah itu dalam menerima masukan. Ia menginginkan agar semua yang terlibat dalam masalah itu dipertemukan untuk mendengar alasan masing-masing. Umat Islam datang dan telah sepakat menunjuk Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai juru bicara. Najasyi bertanya kepada umat Islam, “Agama baru apa yang kalian anut, yang menyebabkan kaum kalian terpecah dua, kalian tidak masuk ke dalam agama saya dan tidak masuk ke dalam salah satu agama yang ada.” Ja’far berkata, “Wahai paduka Raja, dulu kami adalah masyarakat yang hidup dalam kebodohan, kami menyembah patung dan memakan bangkai, melakukan perzinaan, memutuskan hubungan silaturahim, mengganggu tetangga, yang kuat di antara kami memeras yang lemah. Kondisi ini terjadi atas kami hingga Allah mengutus kepada kami seorang Rasul yang kami kenal dari nasab keturunan, kejujuran, amanah, hingga kesuciannya. Dia mengajak kami untuk menyembah Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan meninggalkan apa yang telah nenek moyang kami lakukan, seperti menyembah berhala dan batu ….” Dialog terus berlangsung antara Najasyi dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum hingga berakhir dengan kegagalan misi dan tipu daya Quraisy dalam memulangkan umat Islam. Utusan itu kembali ke Makkah dengan membawa kekecewaan dan umat Islam semakin mendapatkan perlindungan yang kuat.   Budaya Sogok Sudah Ada Sejak Dulu   Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat Ar-Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad, 5:279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijmak (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap, dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap.   Taubat dari Sogok   Wajib bagi yang menyogok bertaubat kepada Allah, berhenti dari perbuatan tersebut, bertekad tidak akan mengulanginya lagi di masa akan datang, lalu menyesal atas kesalahan yang pernah dilakukan.   Apakah harus mengembalikan sogokan kepada yang menyerahkan? Ini perlu dirinci: Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang menjadi haknya, maka wajib kembalikan harta yang menjadi miliknya. Harta sogokan yang diperoleh tersebut adalah harta hasil kebatilan, kezaliman, dan melampaui batas. Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya, maka uang sogokan tersebut tidak dikembalikan padanya. Uang tersebut dikeluarkan pada orang fakir, miskin, pada maslahat umum, atau untuk bentuk kebaikan lainnya. Jika wajib mengembalikan sogokan kepada pemiliknya dan ada uzur untuk sampainya harta tersebut padanya karena tidak diketahui lagi tempat yang punya harta tersebut, juga tidak diketahui ahli warisnya setelah lama mencari, maka harta tadi digunakan untuk sedekah atas niatan orang yang punya. Membersihkan diri dari harta risywah (sogokan) adalah dengan menyerahkan harta tersebut pada fakir, miskin, atau pada maslahat umum. Jika ada yang menikah lalu butuh biaya, ia bisa menolongnya juga dengan harta tersebut. Jika harta sogokan itu berupa benda, maka harta tersebut dikeluarkan, atau harta tersebut dijual, lalu hasil penjualannya atau nilainya yang dikeluarkan untuk keperluan di atas. Jika sogok itu bentuknya sampai melalaikan hak orang lain, maka wajib mengembalikan haknya atau meminta dihalalkan darinya, karena dosa yang terkait hak manusia tidaklah selesai taubatnya kecuali dengan cara demikian. Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Moga Allah beri hidayah. Berlanjut lagi pada pelajaran dari Kisah Hijrah ke Habasyah insya Allah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. https://islamqa.info/ar/104241 Fikih Sirah Nabawiyah. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Darus Sunnah. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1140 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi habasyah hijrah hijrah nabi sirah nabi uang sogok
Download   Mereka meninggalkan Makkah menuju Asy-Syu’aibah (tempat di bagian selatan Jeddah). Ketika itu, ada yang menaiki kendaraan dan ada yang berjalan kaki. Allah memudahkan mereka dengan kedatangan dua kapal begitu mereka sampai di pelabuhan. Mereka berkata, “Kami sampai di Habasyah dan hidup dengan tenang, kami bebas beribadah dan menyembah Allah tanpa ada rintangan, kami tidak mendapatkan gangguan dan kami tidak pernah mendengar kata-kata yang membuat kami tidak senang.” Kejadian ini terjadi pada tahun kelima setelah kenabian. Setelah sebulan lebih, mereka kembali lagi ke Makkah. Gangguan dari orang-orang pasca pulangnya umat Islam dari Habasyah semakin menjadi-jadi. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Habasyah. Mereka pun berhijrah yang jumlahnya sekitar 83 laki-laki dan 18 perempuan. Tatkala Quraisy mengetahui hijrah yang kedua ini, pada saat itulah, mereka mengirim beberapa orang terbaik mereka yaitu Amru bin Al-‘Ash dan ‘Abdullah bin Abi Rabi’ah, mereka juga mengirim hadiah yang bernilai tinggi untuk diberikan kepada Najasyi dan tokoh-tokoh agamanya serta para petinggi kerajaan. Setelah mereka sampai dan bermaksud menemui Najasyi yang sebelumnya mereka telah berikan sogokan kepada pejabat dan pemuka agama dengan tujuan agar tatkala terjadi dialog, maka mereka memberikan dukungan hingga maksud untuk mengeluarkan umat Islam dari lingkungan Najasyi bisa berjalan mulus. Hanya saja sikap raja Najasyi tidak semudah itu dalam menerima masukan. Ia menginginkan agar semua yang terlibat dalam masalah itu dipertemukan untuk mendengar alasan masing-masing. Umat Islam datang dan telah sepakat menunjuk Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai juru bicara. Najasyi bertanya kepada umat Islam, “Agama baru apa yang kalian anut, yang menyebabkan kaum kalian terpecah dua, kalian tidak masuk ke dalam agama saya dan tidak masuk ke dalam salah satu agama yang ada.” Ja’far berkata, “Wahai paduka Raja, dulu kami adalah masyarakat yang hidup dalam kebodohan, kami menyembah patung dan memakan bangkai, melakukan perzinaan, memutuskan hubungan silaturahim, mengganggu tetangga, yang kuat di antara kami memeras yang lemah. Kondisi ini terjadi atas kami hingga Allah mengutus kepada kami seorang Rasul yang kami kenal dari nasab keturunan, kejujuran, amanah, hingga kesuciannya. Dia mengajak kami untuk menyembah Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan meninggalkan apa yang telah nenek moyang kami lakukan, seperti menyembah berhala dan batu ….” Dialog terus berlangsung antara Najasyi dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum hingga berakhir dengan kegagalan misi dan tipu daya Quraisy dalam memulangkan umat Islam. Utusan itu kembali ke Makkah dengan membawa kekecewaan dan umat Islam semakin mendapatkan perlindungan yang kuat.   Budaya Sogok Sudah Ada Sejak Dulu   Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat Ar-Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad, 5:279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijmak (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap, dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap.   Taubat dari Sogok   Wajib bagi yang menyogok bertaubat kepada Allah, berhenti dari perbuatan tersebut, bertekad tidak akan mengulanginya lagi di masa akan datang, lalu menyesal atas kesalahan yang pernah dilakukan.   Apakah harus mengembalikan sogokan kepada yang menyerahkan? Ini perlu dirinci: Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang menjadi haknya, maka wajib kembalikan harta yang menjadi miliknya. Harta sogokan yang diperoleh tersebut adalah harta hasil kebatilan, kezaliman, dan melampaui batas. Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya, maka uang sogokan tersebut tidak dikembalikan padanya. Uang tersebut dikeluarkan pada orang fakir, miskin, pada maslahat umum, atau untuk bentuk kebaikan lainnya. Jika wajib mengembalikan sogokan kepada pemiliknya dan ada uzur untuk sampainya harta tersebut padanya karena tidak diketahui lagi tempat yang punya harta tersebut, juga tidak diketahui ahli warisnya setelah lama mencari, maka harta tadi digunakan untuk sedekah atas niatan orang yang punya. Membersihkan diri dari harta risywah (sogokan) adalah dengan menyerahkan harta tersebut pada fakir, miskin, atau pada maslahat umum. Jika ada yang menikah lalu butuh biaya, ia bisa menolongnya juga dengan harta tersebut. Jika harta sogokan itu berupa benda, maka harta tersebut dikeluarkan, atau harta tersebut dijual, lalu hasil penjualannya atau nilainya yang dikeluarkan untuk keperluan di atas. Jika sogok itu bentuknya sampai melalaikan hak orang lain, maka wajib mengembalikan haknya atau meminta dihalalkan darinya, karena dosa yang terkait hak manusia tidaklah selesai taubatnya kecuali dengan cara demikian. Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Moga Allah beri hidayah. Berlanjut lagi pada pelajaran dari Kisah Hijrah ke Habasyah insya Allah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. https://islamqa.info/ar/104241 Fikih Sirah Nabawiyah. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Darus Sunnah. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1140 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi habasyah hijrah hijrah nabi sirah nabi uang sogok


Download   Mereka meninggalkan Makkah menuju Asy-Syu’aibah (tempat di bagian selatan Jeddah). Ketika itu, ada yang menaiki kendaraan dan ada yang berjalan kaki. Allah memudahkan mereka dengan kedatangan dua kapal begitu mereka sampai di pelabuhan. Mereka berkata, “Kami sampai di Habasyah dan hidup dengan tenang, kami bebas beribadah dan menyembah Allah tanpa ada rintangan, kami tidak mendapatkan gangguan dan kami tidak pernah mendengar kata-kata yang membuat kami tidak senang.” Kejadian ini terjadi pada tahun kelima setelah kenabian. Setelah sebulan lebih, mereka kembali lagi ke Makkah. Gangguan dari orang-orang pasca pulangnya umat Islam dari Habasyah semakin menjadi-jadi. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Habasyah. Mereka pun berhijrah yang jumlahnya sekitar 83 laki-laki dan 18 perempuan. Tatkala Quraisy mengetahui hijrah yang kedua ini, pada saat itulah, mereka mengirim beberapa orang terbaik mereka yaitu Amru bin Al-‘Ash dan ‘Abdullah bin Abi Rabi’ah, mereka juga mengirim hadiah yang bernilai tinggi untuk diberikan kepada Najasyi dan tokoh-tokoh agamanya serta para petinggi kerajaan. Setelah mereka sampai dan bermaksud menemui Najasyi yang sebelumnya mereka telah berikan sogokan kepada pejabat dan pemuka agama dengan tujuan agar tatkala terjadi dialog, maka mereka memberikan dukungan hingga maksud untuk mengeluarkan umat Islam dari lingkungan Najasyi bisa berjalan mulus. Hanya saja sikap raja Najasyi tidak semudah itu dalam menerima masukan. Ia menginginkan agar semua yang terlibat dalam masalah itu dipertemukan untuk mendengar alasan masing-masing. Umat Islam datang dan telah sepakat menunjuk Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu sebagai juru bicara. Najasyi bertanya kepada umat Islam, “Agama baru apa yang kalian anut, yang menyebabkan kaum kalian terpecah dua, kalian tidak masuk ke dalam agama saya dan tidak masuk ke dalam salah satu agama yang ada.” Ja’far berkata, “Wahai paduka Raja, dulu kami adalah masyarakat yang hidup dalam kebodohan, kami menyembah patung dan memakan bangkai, melakukan perzinaan, memutuskan hubungan silaturahim, mengganggu tetangga, yang kuat di antara kami memeras yang lemah. Kondisi ini terjadi atas kami hingga Allah mengutus kepada kami seorang Rasul yang kami kenal dari nasab keturunan, kejujuran, amanah, hingga kesuciannya. Dia mengajak kami untuk menyembah Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan meninggalkan apa yang telah nenek moyang kami lakukan, seperti menyembah berhala dan batu ….” Dialog terus berlangsung antara Najasyi dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum hingga berakhir dengan kegagalan misi dan tipu daya Quraisy dalam memulangkan umat Islam. Utusan itu kembali ke Makkah dengan membawa kekecewaan dan umat Islam semakin mendapatkan perlindungan yang kuat.   Budaya Sogok Sudah Ada Sejak Dulu   Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam riwayat yang lain Nabi melaknat Ar-Ra-isy (الرَّائِشَ) yaitu penghubung antara penyuap dan yang disuap (HR. Ahmad, 5:279). Meski hadits ini lemah namun maknanya benar. Orang yang menjadi penghubung antara penyuap dan yang disuap berarti membantu orang untuk berbuat dosa dan ini adalah suatu yang terlarang. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijmak (kesepakatan ulama). Jadi terlarang, meminta suap, memberi suap, menerima suap, dan menjadi penghubung antara penyaup dan yang disuap.   Taubat dari Sogok   Wajib bagi yang menyogok bertaubat kepada Allah, berhenti dari perbuatan tersebut, bertekad tidak akan mengulanginya lagi di masa akan datang, lalu menyesal atas kesalahan yang pernah dilakukan.   Apakah harus mengembalikan sogokan kepada yang menyerahkan? Ini perlu dirinci: Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang menjadi haknya, maka wajib kembalikan harta yang menjadi miliknya. Harta sogokan yang diperoleh tersebut adalah harta hasil kebatilan, kezaliman, dan melampaui batas. Jika yang menyerahkan sogokan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya, maka uang sogokan tersebut tidak dikembalikan padanya. Uang tersebut dikeluarkan pada orang fakir, miskin, pada maslahat umum, atau untuk bentuk kebaikan lainnya. Jika wajib mengembalikan sogokan kepada pemiliknya dan ada uzur untuk sampainya harta tersebut padanya karena tidak diketahui lagi tempat yang punya harta tersebut, juga tidak diketahui ahli warisnya setelah lama mencari, maka harta tadi digunakan untuk sedekah atas niatan orang yang punya. Membersihkan diri dari harta risywah (sogokan) adalah dengan menyerahkan harta tersebut pada fakir, miskin, atau pada maslahat umum. Jika ada yang menikah lalu butuh biaya, ia bisa menolongnya juga dengan harta tersebut. Jika harta sogokan itu berupa benda, maka harta tersebut dikeluarkan, atau harta tersebut dijual, lalu hasil penjualannya atau nilainya yang dikeluarkan untuk keperluan di atas. Jika sogok itu bentuknya sampai melalaikan hak orang lain, maka wajib mengembalikan haknya atau meminta dihalalkan darinya, karena dosa yang terkait hak manusia tidaklah selesai taubatnya kecuali dengan cara demikian. Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Moga Allah beri hidayah. Berlanjut lagi pada pelajaran dari Kisah Hijrah ke Habasyah insya Allah.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 104241. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. https://islamqa.info/ar/104241 Fikih Sirah Nabawiyah. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Darus Sunnah. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 11 Muharram 1140 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi habasyah hijrah hijrah nabi sirah nabi uang sogok

Istri Nabi, Hafshah binti Umar

Sekarang kita akan lebih mengenal lebih dalam Hafshah binti Umar. Bahasan sebelumnya tentang istri Nabi, Hafshah binti Umar: Faedah Sirah Nabi: Istri-Istri Nabi, Saudah dan Hafshah   Hafshah adalah putri ‘Umar Abu Hafsh, Amirul Mukminin. Nama lengkap dengan nasabnya adalah Hafshah  Hafshah binti ‘Umar bin Al-Khatthab bin Nufail bin Nufail bin ‘Abdil ‘Uzza bin Rabah bin ‘Abdillah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lui bin Ghalib Al-Qurasyi Al-‘Adawi. Ibunya adalah Zainab binti Mazh’un bin Hubaib bin Wahb bin Hudzafah bin Juma’, ibunya adalah saudara dari ‘Utsman bin Mazh’un. Ia lahir lima tahun sebelum nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi nabi dan dibangun Ka’bah. Hafshah sebelumnya telah menikah dengan Khunais bin Hudzafah bin Qais. Ia dan suaminya sempat berhijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan agamanya dari serangan orang-orang Quraisy. Lalu mereka kembali, dan keduanya berhijrah menuju Madinah. Suaminya mengikuti perang Badar dan meninggal dunia setelah perang Badar dikarenakan luka parah yang ia alami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan jenazah Khunais dan memakamkannya di pekuburan Baqi’ di samping sahabat yang agung, Utsman bin Mazh’un (saudara dari ibu Hafshah). Akhirnya Hafshah menjanda dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu turut berduka bagi putrinya yang masih muda dan harus menjada dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu merasa terpukul melihat status janda yang harus dipandang oleh putrinya. Status janda yang menguras hidupnya dan melilit masa remajanya. Ayahnya Umar berusaha untuk menawarkan putrinya kepada Abu Bakar dan Utsman bin ‘Affan. Keduanya enggan karena tahu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mau maju melamarnya. Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hafshah pada tahun 3 H (sebelum perang Uhud) dengan mahar sebesar 400 dirham. Saat itu pula, Utsman menikahi Ummu Kultsum setelah meninggalnya Ruqayyah yang menjadi istri Utsman sebelumnya. Setelah Umar menikahkan Hafshah, Abu Bakar menemuinya dan menyampaikan alasan dengan mengatakan, فإنه لم يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجَعَ إليك فيما عرضْتَ عليَّ إلا أني كنتُ علمْتُ أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قد ذكرَها ، فلم أَكُنْ لأُفْشِي سرَّ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، ولو تركَها رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قبلْتُهَا. “Jangan kesal kepadaku, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut nama Hafshah. Aku tidak mau mengungkapkan rahasia beliau. Dan seandainya beliau meninggalkannya, niscaya aku menikahinya.” (HR. Bukhari, no. 5122)   Keutamaan Hafshah binti ‘Umar   Pertama: Ia sangat mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Buktinya adalah Hafshah selalu mencari ridha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjalankan apa yang ia inginkan, juga menjauhi apa yang beliau benci. Hafshah tidak pernah surut dalam upaya membahagiakan dan menggembirakan beliau. Setiap saat yang ia lalui di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu ia manfaatkan untuk semakin mendekat dan mendekat lagi kepada Allah. Ia mempelajari semua bentuk ketaatan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendekatkannya kepada Allah. Seperti itulah kehidupan suami istri yang mewujudkan kebahagiaan yang selalu menyeruak di rumah mereka. Apa yang dijalankan Hafshah ini ingin merealisasikan hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasa’i, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   Kedua: Hafshah dikenal sangat cerdas karena ia diajarkan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai ia mahir dalam kitabah (penulisan) karena diajarkan oleh Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah. Di antara bukti kecerdasan Hafshah pula dapat dilihat dari peristiwa berikut. Hafshah pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Aku berharap tidak ada seorang pun yang masuk neraka dengan kehendak Allah bagi yang menghadiri perang Badar dan menghadiri Hudaibiyah.” Kalimat tersebut terasa aneh oleh Hafshah karena seolah-olah bertentangan dengan ayat, وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚكَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا “Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (QS. Maryam: 71) [Di antara tafsiran ayat ini adalah orang beriman akan melewati shirath pada hari kiamat yang dibentangkan di atas neraka, pen.]. Hafshah membacakan ayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat kepada Hafshah, ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (QS. Maryam: 72). Akhirnya Hafshah memahami apa yang dimaksud dengan ayat tersebut. (HR. Ibnu Majah, no. 3473. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketiga: Hafshah jadi sebab turunnya ayat, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum madu di tempat Zainab binti Jahsy dan tinggal bersamanya. Aku membuat kesepakatan dengan Hafshah bahwa siapa pun dari kami yang ditemui beliau hendaknya ia menanyakan kepada beliau, apakah engkau makan maghafir? Aku mencium bau maghafir darimu. Beliau pun mengatakan, “Tidak, akan tetapi aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy. Aku tidak akan mengulangi lagi. Aku pun sudah bersumpah. Jangan diberitahukan itu kepada siapa pun.” (HR. Bukhari, no. 4912 dan Muslim, no. 1474) An-Nasa’i dan Hakim menyampaikan dari hadits Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai budak perempuan yang disetubuhi yang membuat Aisyah dan Hafshah terus menunjukkan sikap mereka kepada beliau hingga beliau pun menetapkan bahwa budak itu haram bagi beliau. Kemudian Allah pun menurunkan ayat (yang artinya), “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah mengatakan bahwa pengompromiannya, kedua sebab di atas mungkin berbarengan terjadi. Bisa jadi sebabnya karena minum madu di tempat Zainab binti Jahsy atau karena Nabi melarang dirinya menggauli budak wanitanya (Mariyah). Inilah yang diisyaratkan oleh Ibnu Hajar dan Asy-Syaukani. Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a, hlm. 350.   Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mentalak Hafshah lalu rujuk lagi dan Hafshah diberikan kabar gembira menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga.   Kelima: Hafshah dikenal rajin beribadah, rajin shalat malam dan rajin berpuasa di siang harinya. Dalam hadits dari Anas bin Malik dan Qais bin Zaid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قالَ لي جبريلُ: راجعْ حفصةَ، فإنَّها صوامةٌ قوامةٌ، و إنَّها زوجتُك في الجنةِ “Jibril berkata kepadaku, ‘Kembalilah (rujuklah) kepada Hafshah karena ia adalah wanita yang rajin berpuasa, rajin shalat malam, dan ia akan jadi istrimu di surga.’” (Diriwayatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 6061. Hadits ini shahih)   Keenam: Sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hafshah tetap dikenal rajin dalam ibadah termasuk juga rajin bersedekah pada fakir miskin yang membutuhkan. Ia juga sering jadi tempat bertanya para sahabat lainnya. Al-Qur’an yang telah dikumpulkan berawal dari masa Abu Bakr, lalu berpindah pada Umar. Lalu setelah bapaknya wafat, Al-Qur’an tersebut berpindah pada Hafshah.   Hafshah Meninggal Dunia   Hafshah meninggal dunia tahun 45 Hijriyah pada khilafah Mu’awiyah. Yang menyolatkannya ketika meninggal dunia adalah Marwan bin Al-Hakam yang menjabat di Madinah ketika itu. Yang menurunkan jenazahnya dalam kubur ketika itu adalah dua saudaranya ‘Abdullah bin ‘Umar dan ‘Ashim bin ‘Umar, juga putra-putra dari Ibnu ‘Umar yaitu Salim, ‘Abdullah, dan Hamzah. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Istri Nabi, Maimunah binti Al-Harits Istri Nabi, Shafiyyah binti Huyay Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a. Cetakan pertama, Tahun 2003. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Biografi Shahabiyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syaikh Mahmud Al-Mishri. Penerbit Zam-Zam. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 10 Muharram 1140 H (malam Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi

Istri Nabi, Hafshah binti Umar

Sekarang kita akan lebih mengenal lebih dalam Hafshah binti Umar. Bahasan sebelumnya tentang istri Nabi, Hafshah binti Umar: Faedah Sirah Nabi: Istri-Istri Nabi, Saudah dan Hafshah   Hafshah adalah putri ‘Umar Abu Hafsh, Amirul Mukminin. Nama lengkap dengan nasabnya adalah Hafshah  Hafshah binti ‘Umar bin Al-Khatthab bin Nufail bin Nufail bin ‘Abdil ‘Uzza bin Rabah bin ‘Abdillah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lui bin Ghalib Al-Qurasyi Al-‘Adawi. Ibunya adalah Zainab binti Mazh’un bin Hubaib bin Wahb bin Hudzafah bin Juma’, ibunya adalah saudara dari ‘Utsman bin Mazh’un. Ia lahir lima tahun sebelum nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi nabi dan dibangun Ka’bah. Hafshah sebelumnya telah menikah dengan Khunais bin Hudzafah bin Qais. Ia dan suaminya sempat berhijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan agamanya dari serangan orang-orang Quraisy. Lalu mereka kembali, dan keduanya berhijrah menuju Madinah. Suaminya mengikuti perang Badar dan meninggal dunia setelah perang Badar dikarenakan luka parah yang ia alami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan jenazah Khunais dan memakamkannya di pekuburan Baqi’ di samping sahabat yang agung, Utsman bin Mazh’un (saudara dari ibu Hafshah). Akhirnya Hafshah menjanda dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu turut berduka bagi putrinya yang masih muda dan harus menjada dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu merasa terpukul melihat status janda yang harus dipandang oleh putrinya. Status janda yang menguras hidupnya dan melilit masa remajanya. Ayahnya Umar berusaha untuk menawarkan putrinya kepada Abu Bakar dan Utsman bin ‘Affan. Keduanya enggan karena tahu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mau maju melamarnya. Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hafshah pada tahun 3 H (sebelum perang Uhud) dengan mahar sebesar 400 dirham. Saat itu pula, Utsman menikahi Ummu Kultsum setelah meninggalnya Ruqayyah yang menjadi istri Utsman sebelumnya. Setelah Umar menikahkan Hafshah, Abu Bakar menemuinya dan menyampaikan alasan dengan mengatakan, فإنه لم يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجَعَ إليك فيما عرضْتَ عليَّ إلا أني كنتُ علمْتُ أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قد ذكرَها ، فلم أَكُنْ لأُفْشِي سرَّ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، ولو تركَها رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قبلْتُهَا. “Jangan kesal kepadaku, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut nama Hafshah. Aku tidak mau mengungkapkan rahasia beliau. Dan seandainya beliau meninggalkannya, niscaya aku menikahinya.” (HR. Bukhari, no. 5122)   Keutamaan Hafshah binti ‘Umar   Pertama: Ia sangat mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Buktinya adalah Hafshah selalu mencari ridha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjalankan apa yang ia inginkan, juga menjauhi apa yang beliau benci. Hafshah tidak pernah surut dalam upaya membahagiakan dan menggembirakan beliau. Setiap saat yang ia lalui di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu ia manfaatkan untuk semakin mendekat dan mendekat lagi kepada Allah. Ia mempelajari semua bentuk ketaatan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendekatkannya kepada Allah. Seperti itulah kehidupan suami istri yang mewujudkan kebahagiaan yang selalu menyeruak di rumah mereka. Apa yang dijalankan Hafshah ini ingin merealisasikan hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasa’i, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   Kedua: Hafshah dikenal sangat cerdas karena ia diajarkan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai ia mahir dalam kitabah (penulisan) karena diajarkan oleh Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah. Di antara bukti kecerdasan Hafshah pula dapat dilihat dari peristiwa berikut. Hafshah pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Aku berharap tidak ada seorang pun yang masuk neraka dengan kehendak Allah bagi yang menghadiri perang Badar dan menghadiri Hudaibiyah.” Kalimat tersebut terasa aneh oleh Hafshah karena seolah-olah bertentangan dengan ayat, وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚكَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا “Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (QS. Maryam: 71) [Di antara tafsiran ayat ini adalah orang beriman akan melewati shirath pada hari kiamat yang dibentangkan di atas neraka, pen.]. Hafshah membacakan ayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat kepada Hafshah, ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (QS. Maryam: 72). Akhirnya Hafshah memahami apa yang dimaksud dengan ayat tersebut. (HR. Ibnu Majah, no. 3473. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketiga: Hafshah jadi sebab turunnya ayat, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum madu di tempat Zainab binti Jahsy dan tinggal bersamanya. Aku membuat kesepakatan dengan Hafshah bahwa siapa pun dari kami yang ditemui beliau hendaknya ia menanyakan kepada beliau, apakah engkau makan maghafir? Aku mencium bau maghafir darimu. Beliau pun mengatakan, “Tidak, akan tetapi aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy. Aku tidak akan mengulangi lagi. Aku pun sudah bersumpah. Jangan diberitahukan itu kepada siapa pun.” (HR. Bukhari, no. 4912 dan Muslim, no. 1474) An-Nasa’i dan Hakim menyampaikan dari hadits Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai budak perempuan yang disetubuhi yang membuat Aisyah dan Hafshah terus menunjukkan sikap mereka kepada beliau hingga beliau pun menetapkan bahwa budak itu haram bagi beliau. Kemudian Allah pun menurunkan ayat (yang artinya), “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah mengatakan bahwa pengompromiannya, kedua sebab di atas mungkin berbarengan terjadi. Bisa jadi sebabnya karena minum madu di tempat Zainab binti Jahsy atau karena Nabi melarang dirinya menggauli budak wanitanya (Mariyah). Inilah yang diisyaratkan oleh Ibnu Hajar dan Asy-Syaukani. Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a, hlm. 350.   Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mentalak Hafshah lalu rujuk lagi dan Hafshah diberikan kabar gembira menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga.   Kelima: Hafshah dikenal rajin beribadah, rajin shalat malam dan rajin berpuasa di siang harinya. Dalam hadits dari Anas bin Malik dan Qais bin Zaid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قالَ لي جبريلُ: راجعْ حفصةَ، فإنَّها صوامةٌ قوامةٌ، و إنَّها زوجتُك في الجنةِ “Jibril berkata kepadaku, ‘Kembalilah (rujuklah) kepada Hafshah karena ia adalah wanita yang rajin berpuasa, rajin shalat malam, dan ia akan jadi istrimu di surga.’” (Diriwayatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 6061. Hadits ini shahih)   Keenam: Sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hafshah tetap dikenal rajin dalam ibadah termasuk juga rajin bersedekah pada fakir miskin yang membutuhkan. Ia juga sering jadi tempat bertanya para sahabat lainnya. Al-Qur’an yang telah dikumpulkan berawal dari masa Abu Bakr, lalu berpindah pada Umar. Lalu setelah bapaknya wafat, Al-Qur’an tersebut berpindah pada Hafshah.   Hafshah Meninggal Dunia   Hafshah meninggal dunia tahun 45 Hijriyah pada khilafah Mu’awiyah. Yang menyolatkannya ketika meninggal dunia adalah Marwan bin Al-Hakam yang menjabat di Madinah ketika itu. Yang menurunkan jenazahnya dalam kubur ketika itu adalah dua saudaranya ‘Abdullah bin ‘Umar dan ‘Ashim bin ‘Umar, juga putra-putra dari Ibnu ‘Umar yaitu Salim, ‘Abdullah, dan Hamzah. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Istri Nabi, Maimunah binti Al-Harits Istri Nabi, Shafiyyah binti Huyay Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a. Cetakan pertama, Tahun 2003. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Biografi Shahabiyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syaikh Mahmud Al-Mishri. Penerbit Zam-Zam. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 10 Muharram 1140 H (malam Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi
Sekarang kita akan lebih mengenal lebih dalam Hafshah binti Umar. Bahasan sebelumnya tentang istri Nabi, Hafshah binti Umar: Faedah Sirah Nabi: Istri-Istri Nabi, Saudah dan Hafshah   Hafshah adalah putri ‘Umar Abu Hafsh, Amirul Mukminin. Nama lengkap dengan nasabnya adalah Hafshah  Hafshah binti ‘Umar bin Al-Khatthab bin Nufail bin Nufail bin ‘Abdil ‘Uzza bin Rabah bin ‘Abdillah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lui bin Ghalib Al-Qurasyi Al-‘Adawi. Ibunya adalah Zainab binti Mazh’un bin Hubaib bin Wahb bin Hudzafah bin Juma’, ibunya adalah saudara dari ‘Utsman bin Mazh’un. Ia lahir lima tahun sebelum nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi nabi dan dibangun Ka’bah. Hafshah sebelumnya telah menikah dengan Khunais bin Hudzafah bin Qais. Ia dan suaminya sempat berhijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan agamanya dari serangan orang-orang Quraisy. Lalu mereka kembali, dan keduanya berhijrah menuju Madinah. Suaminya mengikuti perang Badar dan meninggal dunia setelah perang Badar dikarenakan luka parah yang ia alami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan jenazah Khunais dan memakamkannya di pekuburan Baqi’ di samping sahabat yang agung, Utsman bin Mazh’un (saudara dari ibu Hafshah). Akhirnya Hafshah menjanda dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu turut berduka bagi putrinya yang masih muda dan harus menjada dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu merasa terpukul melihat status janda yang harus dipandang oleh putrinya. Status janda yang menguras hidupnya dan melilit masa remajanya. Ayahnya Umar berusaha untuk menawarkan putrinya kepada Abu Bakar dan Utsman bin ‘Affan. Keduanya enggan karena tahu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mau maju melamarnya. Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hafshah pada tahun 3 H (sebelum perang Uhud) dengan mahar sebesar 400 dirham. Saat itu pula, Utsman menikahi Ummu Kultsum setelah meninggalnya Ruqayyah yang menjadi istri Utsman sebelumnya. Setelah Umar menikahkan Hafshah, Abu Bakar menemuinya dan menyampaikan alasan dengan mengatakan, فإنه لم يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجَعَ إليك فيما عرضْتَ عليَّ إلا أني كنتُ علمْتُ أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قد ذكرَها ، فلم أَكُنْ لأُفْشِي سرَّ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، ولو تركَها رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قبلْتُهَا. “Jangan kesal kepadaku, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut nama Hafshah. Aku tidak mau mengungkapkan rahasia beliau. Dan seandainya beliau meninggalkannya, niscaya aku menikahinya.” (HR. Bukhari, no. 5122)   Keutamaan Hafshah binti ‘Umar   Pertama: Ia sangat mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Buktinya adalah Hafshah selalu mencari ridha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjalankan apa yang ia inginkan, juga menjauhi apa yang beliau benci. Hafshah tidak pernah surut dalam upaya membahagiakan dan menggembirakan beliau. Setiap saat yang ia lalui di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu ia manfaatkan untuk semakin mendekat dan mendekat lagi kepada Allah. Ia mempelajari semua bentuk ketaatan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendekatkannya kepada Allah. Seperti itulah kehidupan suami istri yang mewujudkan kebahagiaan yang selalu menyeruak di rumah mereka. Apa yang dijalankan Hafshah ini ingin merealisasikan hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasa’i, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   Kedua: Hafshah dikenal sangat cerdas karena ia diajarkan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai ia mahir dalam kitabah (penulisan) karena diajarkan oleh Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah. Di antara bukti kecerdasan Hafshah pula dapat dilihat dari peristiwa berikut. Hafshah pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Aku berharap tidak ada seorang pun yang masuk neraka dengan kehendak Allah bagi yang menghadiri perang Badar dan menghadiri Hudaibiyah.” Kalimat tersebut terasa aneh oleh Hafshah karena seolah-olah bertentangan dengan ayat, وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚكَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا “Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (QS. Maryam: 71) [Di antara tafsiran ayat ini adalah orang beriman akan melewati shirath pada hari kiamat yang dibentangkan di atas neraka, pen.]. Hafshah membacakan ayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat kepada Hafshah, ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (QS. Maryam: 72). Akhirnya Hafshah memahami apa yang dimaksud dengan ayat tersebut. (HR. Ibnu Majah, no. 3473. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketiga: Hafshah jadi sebab turunnya ayat, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum madu di tempat Zainab binti Jahsy dan tinggal bersamanya. Aku membuat kesepakatan dengan Hafshah bahwa siapa pun dari kami yang ditemui beliau hendaknya ia menanyakan kepada beliau, apakah engkau makan maghafir? Aku mencium bau maghafir darimu. Beliau pun mengatakan, “Tidak, akan tetapi aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy. Aku tidak akan mengulangi lagi. Aku pun sudah bersumpah. Jangan diberitahukan itu kepada siapa pun.” (HR. Bukhari, no. 4912 dan Muslim, no. 1474) An-Nasa’i dan Hakim menyampaikan dari hadits Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai budak perempuan yang disetubuhi yang membuat Aisyah dan Hafshah terus menunjukkan sikap mereka kepada beliau hingga beliau pun menetapkan bahwa budak itu haram bagi beliau. Kemudian Allah pun menurunkan ayat (yang artinya), “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah mengatakan bahwa pengompromiannya, kedua sebab di atas mungkin berbarengan terjadi. Bisa jadi sebabnya karena minum madu di tempat Zainab binti Jahsy atau karena Nabi melarang dirinya menggauli budak wanitanya (Mariyah). Inilah yang diisyaratkan oleh Ibnu Hajar dan Asy-Syaukani. Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a, hlm. 350.   Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mentalak Hafshah lalu rujuk lagi dan Hafshah diberikan kabar gembira menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga.   Kelima: Hafshah dikenal rajin beribadah, rajin shalat malam dan rajin berpuasa di siang harinya. Dalam hadits dari Anas bin Malik dan Qais bin Zaid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قالَ لي جبريلُ: راجعْ حفصةَ، فإنَّها صوامةٌ قوامةٌ، و إنَّها زوجتُك في الجنةِ “Jibril berkata kepadaku, ‘Kembalilah (rujuklah) kepada Hafshah karena ia adalah wanita yang rajin berpuasa, rajin shalat malam, dan ia akan jadi istrimu di surga.’” (Diriwayatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 6061. Hadits ini shahih)   Keenam: Sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hafshah tetap dikenal rajin dalam ibadah termasuk juga rajin bersedekah pada fakir miskin yang membutuhkan. Ia juga sering jadi tempat bertanya para sahabat lainnya. Al-Qur’an yang telah dikumpulkan berawal dari masa Abu Bakr, lalu berpindah pada Umar. Lalu setelah bapaknya wafat, Al-Qur’an tersebut berpindah pada Hafshah.   Hafshah Meninggal Dunia   Hafshah meninggal dunia tahun 45 Hijriyah pada khilafah Mu’awiyah. Yang menyolatkannya ketika meninggal dunia adalah Marwan bin Al-Hakam yang menjabat di Madinah ketika itu. Yang menurunkan jenazahnya dalam kubur ketika itu adalah dua saudaranya ‘Abdullah bin ‘Umar dan ‘Ashim bin ‘Umar, juga putra-putra dari Ibnu ‘Umar yaitu Salim, ‘Abdullah, dan Hamzah. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Istri Nabi, Maimunah binti Al-Harits Istri Nabi, Shafiyyah binti Huyay Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a. Cetakan pertama, Tahun 2003. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Biografi Shahabiyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syaikh Mahmud Al-Mishri. Penerbit Zam-Zam. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 10 Muharram 1140 H (malam Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi


Sekarang kita akan lebih mengenal lebih dalam Hafshah binti Umar. Bahasan sebelumnya tentang istri Nabi, Hafshah binti Umar: Faedah Sirah Nabi: Istri-Istri Nabi, Saudah dan Hafshah   Hafshah adalah putri ‘Umar Abu Hafsh, Amirul Mukminin. Nama lengkap dengan nasabnya adalah Hafshah  Hafshah binti ‘Umar bin Al-Khatthab bin Nufail bin Nufail bin ‘Abdil ‘Uzza bin Rabah bin ‘Abdillah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lui bin Ghalib Al-Qurasyi Al-‘Adawi. Ibunya adalah Zainab binti Mazh’un bin Hubaib bin Wahb bin Hudzafah bin Juma’, ibunya adalah saudara dari ‘Utsman bin Mazh’un. Ia lahir lima tahun sebelum nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi nabi dan dibangun Ka’bah. Hafshah sebelumnya telah menikah dengan Khunais bin Hudzafah bin Qais. Ia dan suaminya sempat berhijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan agamanya dari serangan orang-orang Quraisy. Lalu mereka kembali, dan keduanya berhijrah menuju Madinah. Suaminya mengikuti perang Badar dan meninggal dunia setelah perang Badar dikarenakan luka parah yang ia alami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan jenazah Khunais dan memakamkannya di pekuburan Baqi’ di samping sahabat yang agung, Utsman bin Mazh’un (saudara dari ibu Hafshah). Akhirnya Hafshah menjanda dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu turut berduka bagi putrinya yang masih muda dan harus menjada dalam usia 18 tahun. Umar radhiyallahu ‘anhu merasa terpukul melihat status janda yang harus dipandang oleh putrinya. Status janda yang menguras hidupnya dan melilit masa remajanya. Ayahnya Umar berusaha untuk menawarkan putrinya kepada Abu Bakar dan Utsman bin ‘Affan. Keduanya enggan karena tahu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mau maju melamarnya. Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hafshah pada tahun 3 H (sebelum perang Uhud) dengan mahar sebesar 400 dirham. Saat itu pula, Utsman menikahi Ummu Kultsum setelah meninggalnya Ruqayyah yang menjadi istri Utsman sebelumnya. Setelah Umar menikahkan Hafshah, Abu Bakar menemuinya dan menyampaikan alasan dengan mengatakan, فإنه لم يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجَعَ إليك فيما عرضْتَ عليَّ إلا أني كنتُ علمْتُ أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قد ذكرَها ، فلم أَكُنْ لأُفْشِي سرَّ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، ولو تركَها رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قبلْتُهَا. “Jangan kesal kepadaku, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut nama Hafshah. Aku tidak mau mengungkapkan rahasia beliau. Dan seandainya beliau meninggalkannya, niscaya aku menikahinya.” (HR. Bukhari, no. 5122)   Keutamaan Hafshah binti ‘Umar   Pertama: Ia sangat mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Buktinya adalah Hafshah selalu mencari ridha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjalankan apa yang ia inginkan, juga menjauhi apa yang beliau benci. Hafshah tidak pernah surut dalam upaya membahagiakan dan menggembirakan beliau. Setiap saat yang ia lalui di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu ia manfaatkan untuk semakin mendekat dan mendekat lagi kepada Allah. Ia mempelajari semua bentuk ketaatan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendekatkannya kepada Allah. Seperti itulah kehidupan suami istri yang mewujudkan kebahagiaan yang selalu menyeruak di rumah mereka. Apa yang dijalankan Hafshah ini ingin merealisasikan hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasa’i, no. 3231 dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   Kedua: Hafshah dikenal sangat cerdas karena ia diajarkan khusus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai ia mahir dalam kitabah (penulisan) karena diajarkan oleh Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah. Di antara bukti kecerdasan Hafshah pula dapat dilihat dari peristiwa berikut. Hafshah pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Aku berharap tidak ada seorang pun yang masuk neraka dengan kehendak Allah bagi yang menghadiri perang Badar dan menghadiri Hudaibiyah.” Kalimat tersebut terasa aneh oleh Hafshah karena seolah-olah bertentangan dengan ayat, وَإِنْ مِنْكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا ۚكَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْمًا مَقْضِيًّا “Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (QS. Maryam: 71) [Di antara tafsiran ayat ini adalah orang beriman akan melewati shirath pada hari kiamat yang dibentangkan di atas neraka, pen.]. Hafshah membacakan ayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat kepada Hafshah, ثُمَّ نُنَجِّي الَّذِينَ اتَّقَوْا وَنَذَرُ الظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيًّا “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.” (QS. Maryam: 72). Akhirnya Hafshah memahami apa yang dimaksud dengan ayat tersebut. (HR. Ibnu Majah, no. 3473. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketiga: Hafshah jadi sebab turunnya ayat, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum madu di tempat Zainab binti Jahsy dan tinggal bersamanya. Aku membuat kesepakatan dengan Hafshah bahwa siapa pun dari kami yang ditemui beliau hendaknya ia menanyakan kepada beliau, apakah engkau makan maghafir? Aku mencium bau maghafir darimu. Beliau pun mengatakan, “Tidak, akan tetapi aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy. Aku tidak akan mengulangi lagi. Aku pun sudah bersumpah. Jangan diberitahukan itu kepada siapa pun.” (HR. Bukhari, no. 4912 dan Muslim, no. 1474) An-Nasa’i dan Hakim menyampaikan dari hadits Anas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai budak perempuan yang disetubuhi yang membuat Aisyah dan Hafshah terus menunjukkan sikap mereka kepada beliau hingga beliau pun menetapkan bahwa budak itu haram bagi beliau. Kemudian Allah pun menurunkan ayat (yang artinya), “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1). Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah mengatakan bahwa pengompromiannya, kedua sebab di atas mungkin berbarengan terjadi. Bisa jadi sebabnya karena minum madu di tempat Zainab binti Jahsy atau karena Nabi melarang dirinya menggauli budak wanitanya (Mariyah). Inilah yang diisyaratkan oleh Ibnu Hajar dan Asy-Syaukani. Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a, hlm. 350.   Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mentalak Hafshah lalu rujuk lagi dan Hafshah diberikan kabar gembira menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga.   Kelima: Hafshah dikenal rajin beribadah, rajin shalat malam dan rajin berpuasa di siang harinya. Dalam hadits dari Anas bin Malik dan Qais bin Zaid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قالَ لي جبريلُ: راجعْ حفصةَ، فإنَّها صوامةٌ قوامةٌ، و إنَّها زوجتُك في الجنةِ “Jibril berkata kepadaku, ‘Kembalilah (rujuklah) kepada Hafshah karena ia adalah wanita yang rajin berpuasa, rajin shalat malam, dan ia akan jadi istrimu di surga.’” (Diriwayatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 6061. Hadits ini shahih)   Keenam: Sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hafshah tetap dikenal rajin dalam ibadah termasuk juga rajin bersedekah pada fakir miskin yang membutuhkan. Ia juga sering jadi tempat bertanya para sahabat lainnya. Al-Qur’an yang telah dikumpulkan berawal dari masa Abu Bakr, lalu berpindah pada Umar. Lalu setelah bapaknya wafat, Al-Qur’an tersebut berpindah pada Hafshah.   Hafshah Meninggal Dunia   Hafshah meninggal dunia tahun 45 Hijriyah pada khilafah Mu’awiyah. Yang menyolatkannya ketika meninggal dunia adalah Marwan bin Al-Hakam yang menjabat di Madinah ketika itu. Yang menurunkan jenazahnya dalam kubur ketika itu adalah dua saudaranya ‘Abdullah bin ‘Umar dan ‘Ashim bin ‘Umar, juga putra-putra dari Ibnu ‘Umar yaitu Salim, ‘Abdullah, dan Hamzah. Semoga bermanfaat. Baca Juga: Istri Nabi, Maimunah binti Al-Harits Istri Nabi, Shafiyyah binti Huyay Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Juzu Qad Sami’a. Cetakan pertama, Tahun 2003. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Biografi Shahabiyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan pertama, Tahun 1426 H. Syaikh Mahmud Al-Mishri. Penerbit Zam-Zam. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 10 Muharram 1140 H (malam Asyura) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi

Jangan Letakkan Apapun diatas Mushaf al-Quran

Hukum Meletakkan Benda diatas Mushaf al-Quran Benarkah kita dilarang meletakkan benda apapun di atas mushaf? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Para ulama sepakat bahwa setiap muslim wajib menghormati dan memuliakan mushaf al-Quran. Dan ini bagian dari mengagungkan syiar agama Allah. Allah berfirman, ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. al-Hajj: 32) Diantara bentuk memuliakan mushaf itu adalah memposisikan mushaf selalu di atas. Berikut rincian dan sekaligus keterangan para ulama tentang itu, [1] Meletakkan mushaf di atas mushaf Para ulama membolehkan meletakkan mushaf al-Quran di atas mushaf al-Quran. Al-Haitami mengatakan, يجوز وضع مصحف على مصحف “Boleh meletakkan mushaf di atas mushaf.” (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164). Di tempat yang lain, al-Haitami mengatakan, والأولى أن لا يجعل فوق المصحف غير مثله من نحو كتاب أو ثوب وألحق به الحليمي جوامع السنن أيضا Selayaknya tidak meletakkan apapun di atas mushaf selain mushaf, seperti kitab atau baju. Al-Halimi dalam hal ini juga memasukkan kitab-kitab hadis (selayaknya tidak diletakkan di atas mushaf). (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164) [2] Meletakkan benda lain selain mushaf, di atas mushaf Para ulama melarang hal ini, dan menyarankan agar tidak meletakkan benda apapun di atas mushaf selain mushaf. Hakim at-Turmudzi mengatakan, ومن حرمته – يعني المصحف – إذا وضع أن لا يتركه منشورا ، وأن لا يضع فوقه شيئا من الكتب ، حتى يكون أبدا عاليا على سائر الكتب Bagian dari kehormatan mushaf, ketika diletakkan, jangan dibiarkan berserakan. Dan jangan meletakkan kitab apapun di atasnya, sehingga Mushaf al-Quran selalu berada di atas semua kitab. (Nawadir al-Ushul, 3/254). Keterangan lain disampaikan al-Baihaqi, أن لا يحمل على المصحف كتاب آخر ولا ثوب ولا شيء إلا أن يكون مصحفان فيوضع أحدهما فوق الآخر فيجوز Jangan meletakkan kitab lain, atau pakaian, atau apapun di atas mushaf. Kecuali jika 2 mushaf, boleh diletakkan dengan cara ditumpuk. (Syu’abul Iman, 3/329). Demikian, Allah a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Wal Yatalathof, Zakat Fitrah Kepada Orang Tua Sendiri, Hadist Tentang Imam Mahdi, Suami Istri Tidur, Sholat Fajar Dan Qabliyah Subuh, Rajah Dalam Islam Visited 461 times, 1 visit(s) today Post Views: 382 QRIS donasi Yufid

Jangan Letakkan Apapun diatas Mushaf al-Quran

Hukum Meletakkan Benda diatas Mushaf al-Quran Benarkah kita dilarang meletakkan benda apapun di atas mushaf? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Para ulama sepakat bahwa setiap muslim wajib menghormati dan memuliakan mushaf al-Quran. Dan ini bagian dari mengagungkan syiar agama Allah. Allah berfirman, ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. al-Hajj: 32) Diantara bentuk memuliakan mushaf itu adalah memposisikan mushaf selalu di atas. Berikut rincian dan sekaligus keterangan para ulama tentang itu, [1] Meletakkan mushaf di atas mushaf Para ulama membolehkan meletakkan mushaf al-Quran di atas mushaf al-Quran. Al-Haitami mengatakan, يجوز وضع مصحف على مصحف “Boleh meletakkan mushaf di atas mushaf.” (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164). Di tempat yang lain, al-Haitami mengatakan, والأولى أن لا يجعل فوق المصحف غير مثله من نحو كتاب أو ثوب وألحق به الحليمي جوامع السنن أيضا Selayaknya tidak meletakkan apapun di atas mushaf selain mushaf, seperti kitab atau baju. Al-Halimi dalam hal ini juga memasukkan kitab-kitab hadis (selayaknya tidak diletakkan di atas mushaf). (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164) [2] Meletakkan benda lain selain mushaf, di atas mushaf Para ulama melarang hal ini, dan menyarankan agar tidak meletakkan benda apapun di atas mushaf selain mushaf. Hakim at-Turmudzi mengatakan, ومن حرمته – يعني المصحف – إذا وضع أن لا يتركه منشورا ، وأن لا يضع فوقه شيئا من الكتب ، حتى يكون أبدا عاليا على سائر الكتب Bagian dari kehormatan mushaf, ketika diletakkan, jangan dibiarkan berserakan. Dan jangan meletakkan kitab apapun di atasnya, sehingga Mushaf al-Quran selalu berada di atas semua kitab. (Nawadir al-Ushul, 3/254). Keterangan lain disampaikan al-Baihaqi, أن لا يحمل على المصحف كتاب آخر ولا ثوب ولا شيء إلا أن يكون مصحفان فيوضع أحدهما فوق الآخر فيجوز Jangan meletakkan kitab lain, atau pakaian, atau apapun di atas mushaf. Kecuali jika 2 mushaf, boleh diletakkan dengan cara ditumpuk. (Syu’abul Iman, 3/329). Demikian, Allah a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Wal Yatalathof, Zakat Fitrah Kepada Orang Tua Sendiri, Hadist Tentang Imam Mahdi, Suami Istri Tidur, Sholat Fajar Dan Qabliyah Subuh, Rajah Dalam Islam Visited 461 times, 1 visit(s) today Post Views: 382 QRIS donasi Yufid
Hukum Meletakkan Benda diatas Mushaf al-Quran Benarkah kita dilarang meletakkan benda apapun di atas mushaf? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Para ulama sepakat bahwa setiap muslim wajib menghormati dan memuliakan mushaf al-Quran. Dan ini bagian dari mengagungkan syiar agama Allah. Allah berfirman, ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. al-Hajj: 32) Diantara bentuk memuliakan mushaf itu adalah memposisikan mushaf selalu di atas. Berikut rincian dan sekaligus keterangan para ulama tentang itu, [1] Meletakkan mushaf di atas mushaf Para ulama membolehkan meletakkan mushaf al-Quran di atas mushaf al-Quran. Al-Haitami mengatakan, يجوز وضع مصحف على مصحف “Boleh meletakkan mushaf di atas mushaf.” (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164). Di tempat yang lain, al-Haitami mengatakan, والأولى أن لا يجعل فوق المصحف غير مثله من نحو كتاب أو ثوب وألحق به الحليمي جوامع السنن أيضا Selayaknya tidak meletakkan apapun di atas mushaf selain mushaf, seperti kitab atau baju. Al-Halimi dalam hal ini juga memasukkan kitab-kitab hadis (selayaknya tidak diletakkan di atas mushaf). (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164) [2] Meletakkan benda lain selain mushaf, di atas mushaf Para ulama melarang hal ini, dan menyarankan agar tidak meletakkan benda apapun di atas mushaf selain mushaf. Hakim at-Turmudzi mengatakan, ومن حرمته – يعني المصحف – إذا وضع أن لا يتركه منشورا ، وأن لا يضع فوقه شيئا من الكتب ، حتى يكون أبدا عاليا على سائر الكتب Bagian dari kehormatan mushaf, ketika diletakkan, jangan dibiarkan berserakan. Dan jangan meletakkan kitab apapun di atasnya, sehingga Mushaf al-Quran selalu berada di atas semua kitab. (Nawadir al-Ushul, 3/254). Keterangan lain disampaikan al-Baihaqi, أن لا يحمل على المصحف كتاب آخر ولا ثوب ولا شيء إلا أن يكون مصحفان فيوضع أحدهما فوق الآخر فيجوز Jangan meletakkan kitab lain, atau pakaian, atau apapun di atas mushaf. Kecuali jika 2 mushaf, boleh diletakkan dengan cara ditumpuk. (Syu’abul Iman, 3/329). Demikian, Allah a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Wal Yatalathof, Zakat Fitrah Kepada Orang Tua Sendiri, Hadist Tentang Imam Mahdi, Suami Istri Tidur, Sholat Fajar Dan Qabliyah Subuh, Rajah Dalam Islam Visited 461 times, 1 visit(s) today Post Views: 382 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/504873921&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Meletakkan Benda diatas Mushaf al-Quran Benarkah kita dilarang meletakkan benda apapun di atas mushaf? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Para ulama sepakat bahwa setiap muslim wajib menghormati dan memuliakan mushaf al-Quran. Dan ini bagian dari mengagungkan syiar agama Allah. Allah berfirman, ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. al-Hajj: 32) Diantara bentuk memuliakan mushaf itu adalah memposisikan mushaf selalu di atas. Berikut rincian dan sekaligus keterangan para ulama tentang itu, [1] Meletakkan mushaf di atas mushaf Para ulama membolehkan meletakkan mushaf al-Quran di atas mushaf al-Quran. Al-Haitami mengatakan, يجوز وضع مصحف على مصحف “Boleh meletakkan mushaf di atas mushaf.” (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164). Di tempat yang lain, al-Haitami mengatakan, والأولى أن لا يجعل فوق المصحف غير مثله من نحو كتاب أو ثوب وألحق به الحليمي جوامع السنن أيضا Selayaknya tidak meletakkan apapun di atas mushaf selain mushaf, seperti kitab atau baju. Al-Halimi dalam hal ini juga memasukkan kitab-kitab hadis (selayaknya tidak diletakkan di atas mushaf). (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164) [2] Meletakkan benda lain selain mushaf, di atas mushaf Para ulama melarang hal ini, dan menyarankan agar tidak meletakkan benda apapun di atas mushaf selain mushaf. Hakim at-Turmudzi mengatakan, ومن حرمته – يعني المصحف – إذا وضع أن لا يتركه منشورا ، وأن لا يضع فوقه شيئا من الكتب ، حتى يكون أبدا عاليا على سائر الكتب Bagian dari kehormatan mushaf, ketika diletakkan, jangan dibiarkan berserakan. Dan jangan meletakkan kitab apapun di atasnya, sehingga Mushaf al-Quran selalu berada di atas semua kitab. (Nawadir al-Ushul, 3/254). Keterangan lain disampaikan al-Baihaqi, أن لا يحمل على المصحف كتاب آخر ولا ثوب ولا شيء إلا أن يكون مصحفان فيوضع أحدهما فوق الآخر فيجوز Jangan meletakkan kitab lain, atau pakaian, atau apapun di atas mushaf. Kecuali jika 2 mushaf, boleh diletakkan dengan cara ditumpuk. (Syu’abul Iman, 3/329). Demikian, Allah a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Wal Yatalathof, Zakat Fitrah Kepada Orang Tua Sendiri, Hadist Tentang Imam Mahdi, Suami Istri Tidur, Sholat Fajar Dan Qabliyah Subuh, Rajah Dalam Islam Visited 461 times, 1 visit(s) today Post Views: 382 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari Kematian

Waktu sangatlah berharga. Begitu berharganya waktu, menyia-nyiakannya adalah bentuk puncak kerugian, bahkan lebih berbahaya dari kematian.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,إضاعةُ الوقت أشدُّ من الموت ؛ لأنَّ إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة، والموتُ يقطعك عن الدنيا وأهلها“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya”. [Al-Fawaid hal 44] Apabila waktu di sia-siakan terus-menerus maka untuk apa ia hidup? Waktunya tidak bermanfaat baik untuk dirinya dan orang lain. Waktu hanya digunakan untuk bermain-main dan bersenda gurau saja?Begitu Berharganya WaktuKetika Allah bersumpah dengan salah satu makhluk-Nya dalam Al-Quran, hal ini menunjukkan makhluk tersebut memiliki keistimewaan. Allah bersumpah dengan waktu dalam Al-Quran dalam beberapa ayat. Misalnya “wal-ashri” (demi masa), “wad-dhuha” (demi waktu dhuha), “wal-lail” (demi waktu malam) dan lain-lainnya. Waktu memang sangat berharga dan harus dipergunakan dengan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat.Manusia pun sepakat bahwa waktu itu berharga. Misalnya orang barat mengatakan “time is money”. Pepatah Arab juga menyebutkan waku itu penting:اَلْوَقْتُ أَنْفَاسٌ لَا تَعُوْدُ“Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”Orang sukses dunia-akhirat akan sangat menyesal jika waktunya terbuang percuma tanpa manfaat dan faidah. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,ﻣَﺎ ﻧَﺪِﻣْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻲْﺀٍ ﻧَﺪَﻣِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﻮْﻡٍ ﻏَﺮَﺑَﺖْ ﴰَﺴْﻪُ ﻧَﻘَﺺَ ﻓِﻴْﻪِ ﺃَﺟَﻠِﻲ ﻭَﱂَ ْﻳَﺰِﺩْ ﻓِﻴْﻪِ ﻋَﻤَﻠِﻲ“Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” (Lihat Miftahul Afkar)Mereka juga pelit dengan waktu mereka, Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا كَانَ أَحَدُهُمْ أَشَحَّ عَلَى عُمْرِهِ مِنْهُ عَلَى دِرْهَمِهِ“Aku menjumpai beberapa kaum, salah satu dari mereka lebih pelit terhadap umurnya (waktunya) dari pada dirham (harta) mereka”(Al-‘Umru was Syaib no. 85)Sibukkan diri dengan hal positif dan bermanfaatPerhatikan perkataan emas yang dinukil oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berikut,وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, PASTI akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal 156)Ini adalah kaidah dalam kehidupan. Apabila waktu kita tidak diisi dengan kegiatan positif, pasti diisi oleh kegiatan negatif. Paling minimal diisi dengan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Buat program, rencana serta target hidup ke depan agar hari-hari kita selalu terisi oleh hal-hal dan kegiatan yang positif.Hendaknya kita perhatikan dan kita atur dengan baik, waktu dan umur yang telah Allah berikan kepada kita. Mayoritas manusia banyak lalai dan menyia-nyiakan waktu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Lauhul Mahfudz, Debat Menurut Islam, Thaghut Pancasila, Cara Tayamum Di Kereta Api, Salat Fajar

Menyia-nyiakan Waktu Lebih Berbahaya dari Kematian

Waktu sangatlah berharga. Begitu berharganya waktu, menyia-nyiakannya adalah bentuk puncak kerugian, bahkan lebih berbahaya dari kematian.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,إضاعةُ الوقت أشدُّ من الموت ؛ لأنَّ إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة، والموتُ يقطعك عن الدنيا وأهلها“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya”. [Al-Fawaid hal 44] Apabila waktu di sia-siakan terus-menerus maka untuk apa ia hidup? Waktunya tidak bermanfaat baik untuk dirinya dan orang lain. Waktu hanya digunakan untuk bermain-main dan bersenda gurau saja?Begitu Berharganya WaktuKetika Allah bersumpah dengan salah satu makhluk-Nya dalam Al-Quran, hal ini menunjukkan makhluk tersebut memiliki keistimewaan. Allah bersumpah dengan waktu dalam Al-Quran dalam beberapa ayat. Misalnya “wal-ashri” (demi masa), “wad-dhuha” (demi waktu dhuha), “wal-lail” (demi waktu malam) dan lain-lainnya. Waktu memang sangat berharga dan harus dipergunakan dengan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat.Manusia pun sepakat bahwa waktu itu berharga. Misalnya orang barat mengatakan “time is money”. Pepatah Arab juga menyebutkan waku itu penting:اَلْوَقْتُ أَنْفَاسٌ لَا تَعُوْدُ“Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”Orang sukses dunia-akhirat akan sangat menyesal jika waktunya terbuang percuma tanpa manfaat dan faidah. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,ﻣَﺎ ﻧَﺪِﻣْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻲْﺀٍ ﻧَﺪَﻣِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﻮْﻡٍ ﻏَﺮَﺑَﺖْ ﴰَﺴْﻪُ ﻧَﻘَﺺَ ﻓِﻴْﻪِ ﺃَﺟَﻠِﻲ ﻭَﱂَ ْﻳَﺰِﺩْ ﻓِﻴْﻪِ ﻋَﻤَﻠِﻲ“Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” (Lihat Miftahul Afkar)Mereka juga pelit dengan waktu mereka, Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا كَانَ أَحَدُهُمْ أَشَحَّ عَلَى عُمْرِهِ مِنْهُ عَلَى دِرْهَمِهِ“Aku menjumpai beberapa kaum, salah satu dari mereka lebih pelit terhadap umurnya (waktunya) dari pada dirham (harta) mereka”(Al-‘Umru was Syaib no. 85)Sibukkan diri dengan hal positif dan bermanfaatPerhatikan perkataan emas yang dinukil oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berikut,وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, PASTI akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal 156)Ini adalah kaidah dalam kehidupan. Apabila waktu kita tidak diisi dengan kegiatan positif, pasti diisi oleh kegiatan negatif. Paling minimal diisi dengan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Buat program, rencana serta target hidup ke depan agar hari-hari kita selalu terisi oleh hal-hal dan kegiatan yang positif.Hendaknya kita perhatikan dan kita atur dengan baik, waktu dan umur yang telah Allah berikan kepada kita. Mayoritas manusia banyak lalai dan menyia-nyiakan waktu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Lauhul Mahfudz, Debat Menurut Islam, Thaghut Pancasila, Cara Tayamum Di Kereta Api, Salat Fajar
Waktu sangatlah berharga. Begitu berharganya waktu, menyia-nyiakannya adalah bentuk puncak kerugian, bahkan lebih berbahaya dari kematian.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,إضاعةُ الوقت أشدُّ من الموت ؛ لأنَّ إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة، والموتُ يقطعك عن الدنيا وأهلها“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya”. [Al-Fawaid hal 44] Apabila waktu di sia-siakan terus-menerus maka untuk apa ia hidup? Waktunya tidak bermanfaat baik untuk dirinya dan orang lain. Waktu hanya digunakan untuk bermain-main dan bersenda gurau saja?Begitu Berharganya WaktuKetika Allah bersumpah dengan salah satu makhluk-Nya dalam Al-Quran, hal ini menunjukkan makhluk tersebut memiliki keistimewaan. Allah bersumpah dengan waktu dalam Al-Quran dalam beberapa ayat. Misalnya “wal-ashri” (demi masa), “wad-dhuha” (demi waktu dhuha), “wal-lail” (demi waktu malam) dan lain-lainnya. Waktu memang sangat berharga dan harus dipergunakan dengan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat.Manusia pun sepakat bahwa waktu itu berharga. Misalnya orang barat mengatakan “time is money”. Pepatah Arab juga menyebutkan waku itu penting:اَلْوَقْتُ أَنْفَاسٌ لَا تَعُوْدُ“Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”Orang sukses dunia-akhirat akan sangat menyesal jika waktunya terbuang percuma tanpa manfaat dan faidah. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,ﻣَﺎ ﻧَﺪِﻣْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻲْﺀٍ ﻧَﺪَﻣِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﻮْﻡٍ ﻏَﺮَﺑَﺖْ ﴰَﺴْﻪُ ﻧَﻘَﺺَ ﻓِﻴْﻪِ ﺃَﺟَﻠِﻲ ﻭَﱂَ ْﻳَﺰِﺩْ ﻓِﻴْﻪِ ﻋَﻤَﻠِﻲ“Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” (Lihat Miftahul Afkar)Mereka juga pelit dengan waktu mereka, Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا كَانَ أَحَدُهُمْ أَشَحَّ عَلَى عُمْرِهِ مِنْهُ عَلَى دِرْهَمِهِ“Aku menjumpai beberapa kaum, salah satu dari mereka lebih pelit terhadap umurnya (waktunya) dari pada dirham (harta) mereka”(Al-‘Umru was Syaib no. 85)Sibukkan diri dengan hal positif dan bermanfaatPerhatikan perkataan emas yang dinukil oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berikut,وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, PASTI akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal 156)Ini adalah kaidah dalam kehidupan. Apabila waktu kita tidak diisi dengan kegiatan positif, pasti diisi oleh kegiatan negatif. Paling minimal diisi dengan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Buat program, rencana serta target hidup ke depan agar hari-hari kita selalu terisi oleh hal-hal dan kegiatan yang positif.Hendaknya kita perhatikan dan kita atur dengan baik, waktu dan umur yang telah Allah berikan kepada kita. Mayoritas manusia banyak lalai dan menyia-nyiakan waktu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Lauhul Mahfudz, Debat Menurut Islam, Thaghut Pancasila, Cara Tayamum Di Kereta Api, Salat Fajar


Waktu sangatlah berharga. Begitu berharganya waktu, menyia-nyiakannya adalah bentuk puncak kerugian, bahkan lebih berbahaya dari kematian.Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,إضاعةُ الوقت أشدُّ من الموت ؛ لأنَّ إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة، والموتُ يقطعك عن الدنيا وأهلها“Menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kematian, karena menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan negeri akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan dirimu dari dunia dan penduduknya”. [Al-Fawaid hal 44] Apabila waktu di sia-siakan terus-menerus maka untuk apa ia hidup? Waktunya tidak bermanfaat baik untuk dirinya dan orang lain. Waktu hanya digunakan untuk bermain-main dan bersenda gurau saja?Begitu Berharganya WaktuKetika Allah bersumpah dengan salah satu makhluk-Nya dalam Al-Quran, hal ini menunjukkan makhluk tersebut memiliki keistimewaan. Allah bersumpah dengan waktu dalam Al-Quran dalam beberapa ayat. Misalnya “wal-ashri” (demi masa), “wad-dhuha” (demi waktu dhuha), “wal-lail” (demi waktu malam) dan lain-lainnya. Waktu memang sangat berharga dan harus dipergunakan dengan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat.Manusia pun sepakat bahwa waktu itu berharga. Misalnya orang barat mengatakan “time is money”. Pepatah Arab juga menyebutkan waku itu penting:اَلْوَقْتُ أَنْفَاسٌ لَا تَعُوْدُ“Waktu adalah nafas yang tidak mungkin akan kembali.”Orang sukses dunia-akhirat akan sangat menyesal jika waktunya terbuang percuma tanpa manfaat dan faidah. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,ﻣَﺎ ﻧَﺪِﻣْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻲْﺀٍ ﻧَﺪَﻣِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﻮْﻡٍ ﻏَﺮَﺑَﺖْ ﴰَﺴْﻪُ ﻧَﻘَﺺَ ﻓِﻴْﻪِ ﺃَﺟَﻠِﻲ ﻭَﱂَ ْﻳَﺰِﺩْ ﻓِﻴْﻪِ ﻋَﻤَﻠِﻲ“Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” (Lihat Miftahul Afkar)Mereka juga pelit dengan waktu mereka, Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا كَانَ أَحَدُهُمْ أَشَحَّ عَلَى عُمْرِهِ مِنْهُ عَلَى دِرْهَمِهِ“Aku menjumpai beberapa kaum, salah satu dari mereka lebih pelit terhadap umurnya (waktunya) dari pada dirham (harta) mereka”(Al-‘Umru was Syaib no. 85)Sibukkan diri dengan hal positif dan bermanfaatPerhatikan perkataan emas yang dinukil oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berikut,وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, PASTI akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal 156)Ini adalah kaidah dalam kehidupan. Apabila waktu kita tidak diisi dengan kegiatan positif, pasti diisi oleh kegiatan negatif. Paling minimal diisi dengan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Buat program, rencana serta target hidup ke depan agar hari-hari kita selalu terisi oleh hal-hal dan kegiatan yang positif.Hendaknya kita perhatikan dan kita atur dengan baik, waktu dan umur yang telah Allah berikan kepada kita. Mayoritas manusia banyak lalai dan menyia-nyiakan waktu.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari no. 6412)Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Lauhul Mahfudz, Debat Menurut Islam, Thaghut Pancasila, Cara Tayamum Di Kereta Api, Salat Fajar

Shalat Rawatib Zhuhur

Download   Bagaimana cara shalat rawatib Zhuhur? Ikuti pembahasan kali ini dari kitab Riyadahus Sholihin – Kitab Al-Fadhail.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 199-بَابُ سُنَّةُ الظُهْرِ 199. Bab Sunnah Zhuhur   Hadits #1113 1/1113- عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتيْنِ بَعْدَهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat setelahnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729]   Hadits #1114 2/1114-وَعَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ لاَ يَدَعُ أَرْبعاً قَبْلَ الظُّهْرِ، رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1182]   Hadits #1115 3/1115-وَعَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَليِّ فِي بَيْتِي قَبْلَ الظُّهْر أَرْبَعاً، ثُمَّ يخْرُجُ فَيُصليِّ بِالنَّاسِ، ثُمَّ يدخُلُ فَيُصَليِّ رَكْعَتَينْ، وَكانَ يُصليِّ بِالنَّاسِ المَغْرِب، ثُمَّ يَدْخُلُ بيتي فَيُصليِّ رَكْعَتْينِ، وَيُصَليِّ بِالنَّاسِ العِشاءَ، وَيدْخُلُ بَيْتي فَيُصليِّ ركْعَتَيْنِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat qabliyah Zhuhur empat rakaat di rumahnya. Kemudian beliau keluar, lalu shalat mengimami orang-orang, lalu masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. Beliau pun melakukan shalat Maghrib mengimami orang-orang, kemudian memasuki rumahku, lalu melakukan shalat dua rakaat. Dan beliau mengerjakan shalat Isya mengimami orang-orang dan masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 730]   Faedah Hadits: Shalat sunnah rawatib ada yang sebelum dan ada yang sesudah shalat wajib. Shalat sunnah di rumah lebih baik daripada shalat sunnah di masjid (jika memungkinkan). Shalat wajib di masjid afdal daripada shalat wajib di rumah. Disunnahkan menjaga shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan shalat sunnah badiyah Zhuhur dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Maghrib dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Isya dua rakaat.   Hadits #1116 4/1116-وَعَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَأَرْبعٍ بَعْدَهَا، حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ” رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالتِّرْمِذِي وَقالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat setelahnya, Allah pasti mengharamkan dirinya masuk neraka.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Ia katakan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 1269 dan Tirmidzi, no. 428. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib dari sisi ini]   Faedah Hadits: Disunnahkan menjaga shalat sunnah rawatib. Disunnahkan mengerjakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan badiyah Zhuhur empat rakaat. Merutinkan shalat sunnah jadi sebab terjaga dari api neraka.   Hadits #1117 5/1117- وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ يُصَلِّي أَرْبعاً بعْدَأَن تَزول الشَّمْسُ قَبْلَ الظُّهْرِ، وقَالَ:” إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ، فأُحِبُّ أَن يَصعَدَ لِي فِيْهَا عمَلٌ صَالِحٌ” رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. Dari ‘Abdullah bin As-Sa’ib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat empat rakaat setelah tergelincir matahari sebelum shalat Zhuhur. Dan beliau bersabda, “Sesungguhnya ini adalah waktu dibukakannya pintu-pintu langit, maka aku menyukai bila amal salehku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 478. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib]   Faedah Hadits: Shalat sunnah qabliyah Zhuhur dilakukan ketika matahari sudah tergelincir. Hendaklah kita memanfaatkan waktu saat diijabahinya doa dan waktu terbaik untuk beramal saleh. Menambah ketaatan merupakan tanda bagusnya iman.   Hadits #1118 6/1118- وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ إِذا لَمْ يُصَلِّ أَرْبعاً قبْلَ الظهْرِ، صَلاَّهُنَّ بعْدَها. رَوَاهُ الترمذيُّ وَقَالَ: حديثٌ حسنٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila belum melakukan shalat empat rakaat sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah Zhuhur. (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 426. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]   Faedah Hadits: Siapa yang tidak mampu melaksanakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur sebelum Zhuhur karena ada uzur, ia bisa menunaikannya bada Zhuhur.   Beberapa Cara Melakukan Shalat Rawatib Zhuhur   Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut: Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya. Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah : Mengerjakan shalat sunnah Zhuhur yang empat rakaat adalah dengan dua rakaat kemudian salam dan dua rakaat kemudian salam. Hal ini berdasarkan hadits, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan dua rakaat salam dan dua rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih) Semoga Allah beri taufik dan hidayah untuk terus menjaga amal shalih.     Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua. Bughyah Al-Mutathawwi’ fi Shalat At-Tathowwu’. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al-Bazmul. Penerbit Dar At-Tauhid. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Muharram 1140 H (Hari Tasu’ah) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat rawatib shalat zhuhur

Shalat Rawatib Zhuhur

Download   Bagaimana cara shalat rawatib Zhuhur? Ikuti pembahasan kali ini dari kitab Riyadahus Sholihin – Kitab Al-Fadhail.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 199-بَابُ سُنَّةُ الظُهْرِ 199. Bab Sunnah Zhuhur   Hadits #1113 1/1113- عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتيْنِ بَعْدَهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat setelahnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729]   Hadits #1114 2/1114-وَعَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ لاَ يَدَعُ أَرْبعاً قَبْلَ الظُّهْرِ، رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1182]   Hadits #1115 3/1115-وَعَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَليِّ فِي بَيْتِي قَبْلَ الظُّهْر أَرْبَعاً، ثُمَّ يخْرُجُ فَيُصليِّ بِالنَّاسِ، ثُمَّ يدخُلُ فَيُصَليِّ رَكْعَتَينْ، وَكانَ يُصليِّ بِالنَّاسِ المَغْرِب، ثُمَّ يَدْخُلُ بيتي فَيُصليِّ رَكْعَتْينِ، وَيُصَليِّ بِالنَّاسِ العِشاءَ، وَيدْخُلُ بَيْتي فَيُصليِّ ركْعَتَيْنِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat qabliyah Zhuhur empat rakaat di rumahnya. Kemudian beliau keluar, lalu shalat mengimami orang-orang, lalu masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. Beliau pun melakukan shalat Maghrib mengimami orang-orang, kemudian memasuki rumahku, lalu melakukan shalat dua rakaat. Dan beliau mengerjakan shalat Isya mengimami orang-orang dan masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 730]   Faedah Hadits: Shalat sunnah rawatib ada yang sebelum dan ada yang sesudah shalat wajib. Shalat sunnah di rumah lebih baik daripada shalat sunnah di masjid (jika memungkinkan). Shalat wajib di masjid afdal daripada shalat wajib di rumah. Disunnahkan menjaga shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan shalat sunnah badiyah Zhuhur dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Maghrib dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Isya dua rakaat.   Hadits #1116 4/1116-وَعَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَأَرْبعٍ بَعْدَهَا، حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ” رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالتِّرْمِذِي وَقالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat setelahnya, Allah pasti mengharamkan dirinya masuk neraka.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Ia katakan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 1269 dan Tirmidzi, no. 428. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib dari sisi ini]   Faedah Hadits: Disunnahkan menjaga shalat sunnah rawatib. Disunnahkan mengerjakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan badiyah Zhuhur empat rakaat. Merutinkan shalat sunnah jadi sebab terjaga dari api neraka.   Hadits #1117 5/1117- وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ يُصَلِّي أَرْبعاً بعْدَأَن تَزول الشَّمْسُ قَبْلَ الظُّهْرِ، وقَالَ:” إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ، فأُحِبُّ أَن يَصعَدَ لِي فِيْهَا عمَلٌ صَالِحٌ” رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. Dari ‘Abdullah bin As-Sa’ib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat empat rakaat setelah tergelincir matahari sebelum shalat Zhuhur. Dan beliau bersabda, “Sesungguhnya ini adalah waktu dibukakannya pintu-pintu langit, maka aku menyukai bila amal salehku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 478. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib]   Faedah Hadits: Shalat sunnah qabliyah Zhuhur dilakukan ketika matahari sudah tergelincir. Hendaklah kita memanfaatkan waktu saat diijabahinya doa dan waktu terbaik untuk beramal saleh. Menambah ketaatan merupakan tanda bagusnya iman.   Hadits #1118 6/1118- وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ إِذا لَمْ يُصَلِّ أَرْبعاً قبْلَ الظهْرِ، صَلاَّهُنَّ بعْدَها. رَوَاهُ الترمذيُّ وَقَالَ: حديثٌ حسنٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila belum melakukan shalat empat rakaat sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah Zhuhur. (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 426. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]   Faedah Hadits: Siapa yang tidak mampu melaksanakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur sebelum Zhuhur karena ada uzur, ia bisa menunaikannya bada Zhuhur.   Beberapa Cara Melakukan Shalat Rawatib Zhuhur   Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut: Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya. Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah : Mengerjakan shalat sunnah Zhuhur yang empat rakaat adalah dengan dua rakaat kemudian salam dan dua rakaat kemudian salam. Hal ini berdasarkan hadits, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan dua rakaat salam dan dua rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih) Semoga Allah beri taufik dan hidayah untuk terus menjaga amal shalih.     Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua. Bughyah Al-Mutathawwi’ fi Shalat At-Tathowwu’. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al-Bazmul. Penerbit Dar At-Tauhid. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Muharram 1140 H (Hari Tasu’ah) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat rawatib shalat zhuhur
Download   Bagaimana cara shalat rawatib Zhuhur? Ikuti pembahasan kali ini dari kitab Riyadahus Sholihin – Kitab Al-Fadhail.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 199-بَابُ سُنَّةُ الظُهْرِ 199. Bab Sunnah Zhuhur   Hadits #1113 1/1113- عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتيْنِ بَعْدَهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat setelahnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729]   Hadits #1114 2/1114-وَعَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ لاَ يَدَعُ أَرْبعاً قَبْلَ الظُّهْرِ، رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1182]   Hadits #1115 3/1115-وَعَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَليِّ فِي بَيْتِي قَبْلَ الظُّهْر أَرْبَعاً، ثُمَّ يخْرُجُ فَيُصليِّ بِالنَّاسِ، ثُمَّ يدخُلُ فَيُصَليِّ رَكْعَتَينْ، وَكانَ يُصليِّ بِالنَّاسِ المَغْرِب، ثُمَّ يَدْخُلُ بيتي فَيُصليِّ رَكْعَتْينِ، وَيُصَليِّ بِالنَّاسِ العِشاءَ، وَيدْخُلُ بَيْتي فَيُصليِّ ركْعَتَيْنِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat qabliyah Zhuhur empat rakaat di rumahnya. Kemudian beliau keluar, lalu shalat mengimami orang-orang, lalu masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. Beliau pun melakukan shalat Maghrib mengimami orang-orang, kemudian memasuki rumahku, lalu melakukan shalat dua rakaat. Dan beliau mengerjakan shalat Isya mengimami orang-orang dan masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 730]   Faedah Hadits: Shalat sunnah rawatib ada yang sebelum dan ada yang sesudah shalat wajib. Shalat sunnah di rumah lebih baik daripada shalat sunnah di masjid (jika memungkinkan). Shalat wajib di masjid afdal daripada shalat wajib di rumah. Disunnahkan menjaga shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan shalat sunnah badiyah Zhuhur dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Maghrib dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Isya dua rakaat.   Hadits #1116 4/1116-وَعَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَأَرْبعٍ بَعْدَهَا، حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ” رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالتِّرْمِذِي وَقالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat setelahnya, Allah pasti mengharamkan dirinya masuk neraka.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Ia katakan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 1269 dan Tirmidzi, no. 428. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib dari sisi ini]   Faedah Hadits: Disunnahkan menjaga shalat sunnah rawatib. Disunnahkan mengerjakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan badiyah Zhuhur empat rakaat. Merutinkan shalat sunnah jadi sebab terjaga dari api neraka.   Hadits #1117 5/1117- وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ يُصَلِّي أَرْبعاً بعْدَأَن تَزول الشَّمْسُ قَبْلَ الظُّهْرِ، وقَالَ:” إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ، فأُحِبُّ أَن يَصعَدَ لِي فِيْهَا عمَلٌ صَالِحٌ” رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. Dari ‘Abdullah bin As-Sa’ib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat empat rakaat setelah tergelincir matahari sebelum shalat Zhuhur. Dan beliau bersabda, “Sesungguhnya ini adalah waktu dibukakannya pintu-pintu langit, maka aku menyukai bila amal salehku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 478. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib]   Faedah Hadits: Shalat sunnah qabliyah Zhuhur dilakukan ketika matahari sudah tergelincir. Hendaklah kita memanfaatkan waktu saat diijabahinya doa dan waktu terbaik untuk beramal saleh. Menambah ketaatan merupakan tanda bagusnya iman.   Hadits #1118 6/1118- وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ إِذا لَمْ يُصَلِّ أَرْبعاً قبْلَ الظهْرِ، صَلاَّهُنَّ بعْدَها. رَوَاهُ الترمذيُّ وَقَالَ: حديثٌ حسنٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila belum melakukan shalat empat rakaat sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah Zhuhur. (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 426. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]   Faedah Hadits: Siapa yang tidak mampu melaksanakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur sebelum Zhuhur karena ada uzur, ia bisa menunaikannya bada Zhuhur.   Beberapa Cara Melakukan Shalat Rawatib Zhuhur   Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut: Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya. Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah : Mengerjakan shalat sunnah Zhuhur yang empat rakaat adalah dengan dua rakaat kemudian salam dan dua rakaat kemudian salam. Hal ini berdasarkan hadits, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan dua rakaat salam dan dua rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih) Semoga Allah beri taufik dan hidayah untuk terus menjaga amal shalih.     Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua. Bughyah Al-Mutathawwi’ fi Shalat At-Tathowwu’. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al-Bazmul. Penerbit Dar At-Tauhid. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Muharram 1140 H (Hari Tasu’ah) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat rawatib shalat zhuhur


Download   Bagaimana cara shalat rawatib Zhuhur? Ikuti pembahasan kali ini dari kitab Riyadahus Sholihin – Kitab Al-Fadhail.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail 199-بَابُ سُنَّةُ الظُهْرِ 199. Bab Sunnah Zhuhur   Hadits #1113 1/1113- عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتيْنِ بَعْدَهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat setelahnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729]   Hadits #1114 2/1114-وَعَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ لاَ يَدَعُ أَرْبعاً قَبْلَ الظُّهْرِ، رَوَاهُ البُخَارِيُّ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Zhuhur. (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 1182]   Hadits #1115 3/1115-وَعَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَليِّ فِي بَيْتِي قَبْلَ الظُّهْر أَرْبَعاً، ثُمَّ يخْرُجُ فَيُصليِّ بِالنَّاسِ، ثُمَّ يدخُلُ فَيُصَليِّ رَكْعَتَينْ، وَكانَ يُصليِّ بِالنَّاسِ المَغْرِب، ثُمَّ يَدْخُلُ بيتي فَيُصليِّ رَكْعَتْينِ، وَيُصَليِّ بِالنَّاسِ العِشاءَ، وَيدْخُلُ بَيْتي فَيُصليِّ ركْعَتَيْنِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat qabliyah Zhuhur empat rakaat di rumahnya. Kemudian beliau keluar, lalu shalat mengimami orang-orang, lalu masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. Beliau pun melakukan shalat Maghrib mengimami orang-orang, kemudian memasuki rumahku, lalu melakukan shalat dua rakaat. Dan beliau mengerjakan shalat Isya mengimami orang-orang dan masuk ke rumahku, kemudian melakukan shalat dua rakaat. (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 730]   Faedah Hadits: Shalat sunnah rawatib ada yang sebelum dan ada yang sesudah shalat wajib. Shalat sunnah di rumah lebih baik daripada shalat sunnah di masjid (jika memungkinkan). Shalat wajib di masjid afdal daripada shalat wajib di rumah. Disunnahkan menjaga shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan shalat sunnah badiyah Zhuhur dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Maghrib dua rakaat. Disunnahkan menjaga shalat sunnah badiyah Isya dua rakaat.   Hadits #1116 4/1116-وَعَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَأَرْبعٍ بَعْدَهَا، حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ” رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ، وَالتِّرْمِذِي وَقالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat setelahnya, Allah pasti mengharamkan dirinya masuk neraka.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Ia katakan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Abu Daud, no. 1269 dan Tirmidzi, no. 428. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih gharib dari sisi ini]   Faedah Hadits: Disunnahkan menjaga shalat sunnah rawatib. Disunnahkan mengerjakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur empat rakaat dan badiyah Zhuhur empat rakaat. Merutinkan shalat sunnah jadi sebab terjaga dari api neraka.   Hadits #1117 5/1117- وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ يُصَلِّي أَرْبعاً بعْدَأَن تَزول الشَّمْسُ قَبْلَ الظُّهْرِ، وقَالَ:” إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ، فأُحِبُّ أَن يَصعَدَ لِي فِيْهَا عمَلٌ صَالِحٌ” رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. Dari ‘Abdullah bin As-Sa’ib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat empat rakaat setelah tergelincir matahari sebelum shalat Zhuhur. Dan beliau bersabda, “Sesungguhnya ini adalah waktu dibukakannya pintu-pintu langit, maka aku menyukai bila amal salehku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 478. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib]   Faedah Hadits: Shalat sunnah qabliyah Zhuhur dilakukan ketika matahari sudah tergelincir. Hendaklah kita memanfaatkan waktu saat diijabahinya doa dan waktu terbaik untuk beramal saleh. Menambah ketaatan merupakan tanda bagusnya iman.   Hadits #1118 6/1118- وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كَانَ إِذا لَمْ يُصَلِّ أَرْبعاً قبْلَ الظهْرِ، صَلاَّهُنَّ بعْدَها. رَوَاهُ الترمذيُّ وَقَالَ: حديثٌ حسنٌ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila belum melakukan shalat empat rakaat sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah Zhuhur. (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 426. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]   Faedah Hadits: Siapa yang tidak mampu melaksanakan shalat sunnah qabliyah Zhuhur sebelum Zhuhur karena ada uzur, ia bisa menunaikannya bada Zhuhur.   Beberapa Cara Melakukan Shalat Rawatib Zhuhur   Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut: Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya. Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah : Mengerjakan shalat sunnah Zhuhur yang empat rakaat adalah dengan dua rakaat kemudian salam dan dua rakaat kemudian salam. Hal ini berdasarkan hadits, صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى “Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan dua rakaat salam dan dua rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih) Semoga Allah beri taufik dan hidayah untuk terus menjaga amal shalih.     Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua. Bughyah Al-Mutathawwi’ fi Shalat At-Tathowwu’. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al-Bazmul. Penerbit Dar At-Tauhid. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Muharram 1140 H (Hari Tasu’ah) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat rawatib shalat zhuhur

Syarhus Sunnah: Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah

Download   Apa manfaat mengenal nama dan sifat Allah? Ini manfaatnya, masih dari pelajaran Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, الوَاحِدُ الصَّمَدُلَيْسَ لَهُ صَاحِبَةٌ وَلاَ وَلَدٌ جَلَّ عَنِ المَثِيْلِ فَلاَ شَبِيْهَ لَهُ وَلاَ عَدِيْلَ السَّمِيْعُ البَصِيْرُ العَلِيْمُ الخَبِيْرُ المَنِيْعُ الرَّفِيْعُ Allah itu Maha Esa, Allah itu Ash-Shamad (yang bergantung setiap makhluk kepada-Nya), yang tidak memiliki pasangan, yang tidak memiliki keturunan, yang Mahamulia dan tidak semisal dengan makhluk-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya, tidak ada yang setara dengan Allah. Allah itu Maha Mendengar, Maha Melihat. Allah itu Maha Mengilmui dan Mengetahui. Allah itu yang mencegah dan Mahatinggi.   Kaidah Nama dan Sifat Allah   Pertama: Nama Allah itu tauqifiyah (mesti dengan dalil) Kedua: Rukun iman dengan nama Allah yang husna Ketiga: Bentuk penyimpangan dalam nama dan sifat Allah Menamakan berhala dengan nama-nama Allah. Menyebut Allah dengan panggilan “Bapak” seperti kelakuan orang Nashrani. Menyifatkan Allah dengan sifat-sifat yang menunjukkan kekurangan. Menolak nama dan sifat Allah. Menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk. Keempat:  Seluruh nama Allah pasti husna. Kelima: Nama Allah tidak dibatasi oleh jumlah bilangan tertentu.   Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah   Pertama: Mengenal nama dan sifat Allah adalah ilmu yang paling utama. Karena mulianya ilmu dilihat dari mulianya sesuatu yang dipelajari.   Kedua: Semakin mengenal Allah berarti semakin mencintai dan mengagungkan-Nya, juga semakin takut, berharap, ikhlas dalam beramal kepada-Nya. Semakin seseorang mengenal Allah, maka semakin ia berserah diri kepada Allah. Semakin seseorang mengenal Allah, semakin ia menjalani perintah dan menjauhi larangan dengan baik.   Ketiga: Allah itu menyukai nama dan sifat-Nya, Allah pun suka jika nama dan sifat-Nya nampak bekasnya pada makhluk-Nya. Inilah bentuk kesempurnaan Allah. Allah itu witir, menyukai yang witir (ganjil). Allah itu jamil, menyukai yang jamil (indah). Allah itu ‘alim, menyukai ulama (yang berilmu). Allah itu jawad (Maha Berderma), menyukai orang yang berderma. Allah itu qawiy (Mahakuat), menyukai orang yang kuat (imannya). Allah itu hayyiyun (Maha Pemalu), menyukai yang punya sifat malu.   Keempat: Manusia diciptakan untuk menyembah Allah semata dan mengenal-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِمَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِإِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58) اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12) Jika seseorang dalam mendalami nama dan sifat Allah berarti ia telah sibuk dalam tujuan ia diciptakan. Melalaikan mempelajarinya berarti melalaikan dari tujuan penciptaan-Nya.   Kelima: Di antara rukun iman yang enam adalah iman kepada Allah. Itulah rukun iman yang paling afdal. Iman itu bukan hanyamengatakan aku beriman kepada Allah, namun ia tidak mengenalnya. Beriman yang benar kepada Allah adalah dengan mengenal nama Allah dan sifat-Nya sampai derajat yang yakin. Siapa yang mengenal Allah, maka ia pasti mengenal selainnya. Namun siapa yang jahil (bodoh) dalam mengenal Allah, maka ia akan bodoh untuk hal lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19). Siapa saja yang lupa kepada Allah, maka pasti Allah akan membuatnya lupa pada diri, maslahat dirinya, serta lupa akan sebab yang membahagiakan ia di dunia dan akhirat.   Keenam: Ilmu tentang Allah adalah ilmu asas segala sesuatu, sampai ia akan tahu hukum dan ketentuan dengan baik karena mengenal Allah. Karena hukum Allah ada disebabkan konsekuensi dari nama dan sifat-Nya. Semua perbuatan Allah juga berputar pada keadilan, keutamaan dan hikmah.   Ketujuh: Mengenal Allah akan menenangkan jiwa dan melapangkan hati. Juga ia akan merindukan surga Firdaus, hingga rindu melihat wajah Allah yang mulia.   Kedelapan: Mengenal nama dan sifat Allah adalah sebagai motivasi untuk kuat dalam sabar, semangat dalam ibadah, jauh dari kemalasan, takut berbuat dosa, dan penghibur duka.   Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh Al-Asma’ Al-Husna. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr. Penerbit Ad-Duror Al-‘Almiyyah. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhaui Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan ke-12, Tahun 1431 H. Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan di Masjid Al-Ikhlas Karangbendo Yogyakarta, 8 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnama dan sifat Allah syarhus sunnah

Syarhus Sunnah: Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah

Download   Apa manfaat mengenal nama dan sifat Allah? Ini manfaatnya, masih dari pelajaran Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, الوَاحِدُ الصَّمَدُلَيْسَ لَهُ صَاحِبَةٌ وَلاَ وَلَدٌ جَلَّ عَنِ المَثِيْلِ فَلاَ شَبِيْهَ لَهُ وَلاَ عَدِيْلَ السَّمِيْعُ البَصِيْرُ العَلِيْمُ الخَبِيْرُ المَنِيْعُ الرَّفِيْعُ Allah itu Maha Esa, Allah itu Ash-Shamad (yang bergantung setiap makhluk kepada-Nya), yang tidak memiliki pasangan, yang tidak memiliki keturunan, yang Mahamulia dan tidak semisal dengan makhluk-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya, tidak ada yang setara dengan Allah. Allah itu Maha Mendengar, Maha Melihat. Allah itu Maha Mengilmui dan Mengetahui. Allah itu yang mencegah dan Mahatinggi.   Kaidah Nama dan Sifat Allah   Pertama: Nama Allah itu tauqifiyah (mesti dengan dalil) Kedua: Rukun iman dengan nama Allah yang husna Ketiga: Bentuk penyimpangan dalam nama dan sifat Allah Menamakan berhala dengan nama-nama Allah. Menyebut Allah dengan panggilan “Bapak” seperti kelakuan orang Nashrani. Menyifatkan Allah dengan sifat-sifat yang menunjukkan kekurangan. Menolak nama dan sifat Allah. Menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk. Keempat:  Seluruh nama Allah pasti husna. Kelima: Nama Allah tidak dibatasi oleh jumlah bilangan tertentu.   Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah   Pertama: Mengenal nama dan sifat Allah adalah ilmu yang paling utama. Karena mulianya ilmu dilihat dari mulianya sesuatu yang dipelajari.   Kedua: Semakin mengenal Allah berarti semakin mencintai dan mengagungkan-Nya, juga semakin takut, berharap, ikhlas dalam beramal kepada-Nya. Semakin seseorang mengenal Allah, maka semakin ia berserah diri kepada Allah. Semakin seseorang mengenal Allah, semakin ia menjalani perintah dan menjauhi larangan dengan baik.   Ketiga: Allah itu menyukai nama dan sifat-Nya, Allah pun suka jika nama dan sifat-Nya nampak bekasnya pada makhluk-Nya. Inilah bentuk kesempurnaan Allah. Allah itu witir, menyukai yang witir (ganjil). Allah itu jamil, menyukai yang jamil (indah). Allah itu ‘alim, menyukai ulama (yang berilmu). Allah itu jawad (Maha Berderma), menyukai orang yang berderma. Allah itu qawiy (Mahakuat), menyukai orang yang kuat (imannya). Allah itu hayyiyun (Maha Pemalu), menyukai yang punya sifat malu.   Keempat: Manusia diciptakan untuk menyembah Allah semata dan mengenal-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِمَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِإِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58) اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12) Jika seseorang dalam mendalami nama dan sifat Allah berarti ia telah sibuk dalam tujuan ia diciptakan. Melalaikan mempelajarinya berarti melalaikan dari tujuan penciptaan-Nya.   Kelima: Di antara rukun iman yang enam adalah iman kepada Allah. Itulah rukun iman yang paling afdal. Iman itu bukan hanyamengatakan aku beriman kepada Allah, namun ia tidak mengenalnya. Beriman yang benar kepada Allah adalah dengan mengenal nama Allah dan sifat-Nya sampai derajat yang yakin. Siapa yang mengenal Allah, maka ia pasti mengenal selainnya. Namun siapa yang jahil (bodoh) dalam mengenal Allah, maka ia akan bodoh untuk hal lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19). Siapa saja yang lupa kepada Allah, maka pasti Allah akan membuatnya lupa pada diri, maslahat dirinya, serta lupa akan sebab yang membahagiakan ia di dunia dan akhirat.   Keenam: Ilmu tentang Allah adalah ilmu asas segala sesuatu, sampai ia akan tahu hukum dan ketentuan dengan baik karena mengenal Allah. Karena hukum Allah ada disebabkan konsekuensi dari nama dan sifat-Nya. Semua perbuatan Allah juga berputar pada keadilan, keutamaan dan hikmah.   Ketujuh: Mengenal Allah akan menenangkan jiwa dan melapangkan hati. Juga ia akan merindukan surga Firdaus, hingga rindu melihat wajah Allah yang mulia.   Kedelapan: Mengenal nama dan sifat Allah adalah sebagai motivasi untuk kuat dalam sabar, semangat dalam ibadah, jauh dari kemalasan, takut berbuat dosa, dan penghibur duka.   Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh Al-Asma’ Al-Husna. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr. Penerbit Ad-Duror Al-‘Almiyyah. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhaui Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan ke-12, Tahun 1431 H. Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan di Masjid Al-Ikhlas Karangbendo Yogyakarta, 8 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnama dan sifat Allah syarhus sunnah
Download   Apa manfaat mengenal nama dan sifat Allah? Ini manfaatnya, masih dari pelajaran Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, الوَاحِدُ الصَّمَدُلَيْسَ لَهُ صَاحِبَةٌ وَلاَ وَلَدٌ جَلَّ عَنِ المَثِيْلِ فَلاَ شَبِيْهَ لَهُ وَلاَ عَدِيْلَ السَّمِيْعُ البَصِيْرُ العَلِيْمُ الخَبِيْرُ المَنِيْعُ الرَّفِيْعُ Allah itu Maha Esa, Allah itu Ash-Shamad (yang bergantung setiap makhluk kepada-Nya), yang tidak memiliki pasangan, yang tidak memiliki keturunan, yang Mahamulia dan tidak semisal dengan makhluk-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya, tidak ada yang setara dengan Allah. Allah itu Maha Mendengar, Maha Melihat. Allah itu Maha Mengilmui dan Mengetahui. Allah itu yang mencegah dan Mahatinggi.   Kaidah Nama dan Sifat Allah   Pertama: Nama Allah itu tauqifiyah (mesti dengan dalil) Kedua: Rukun iman dengan nama Allah yang husna Ketiga: Bentuk penyimpangan dalam nama dan sifat Allah Menamakan berhala dengan nama-nama Allah. Menyebut Allah dengan panggilan “Bapak” seperti kelakuan orang Nashrani. Menyifatkan Allah dengan sifat-sifat yang menunjukkan kekurangan. Menolak nama dan sifat Allah. Menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk. Keempat:  Seluruh nama Allah pasti husna. Kelima: Nama Allah tidak dibatasi oleh jumlah bilangan tertentu.   Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah   Pertama: Mengenal nama dan sifat Allah adalah ilmu yang paling utama. Karena mulianya ilmu dilihat dari mulianya sesuatu yang dipelajari.   Kedua: Semakin mengenal Allah berarti semakin mencintai dan mengagungkan-Nya, juga semakin takut, berharap, ikhlas dalam beramal kepada-Nya. Semakin seseorang mengenal Allah, maka semakin ia berserah diri kepada Allah. Semakin seseorang mengenal Allah, semakin ia menjalani perintah dan menjauhi larangan dengan baik.   Ketiga: Allah itu menyukai nama dan sifat-Nya, Allah pun suka jika nama dan sifat-Nya nampak bekasnya pada makhluk-Nya. Inilah bentuk kesempurnaan Allah. Allah itu witir, menyukai yang witir (ganjil). Allah itu jamil, menyukai yang jamil (indah). Allah itu ‘alim, menyukai ulama (yang berilmu). Allah itu jawad (Maha Berderma), menyukai orang yang berderma. Allah itu qawiy (Mahakuat), menyukai orang yang kuat (imannya). Allah itu hayyiyun (Maha Pemalu), menyukai yang punya sifat malu.   Keempat: Manusia diciptakan untuk menyembah Allah semata dan mengenal-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِمَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِإِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58) اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12) Jika seseorang dalam mendalami nama dan sifat Allah berarti ia telah sibuk dalam tujuan ia diciptakan. Melalaikan mempelajarinya berarti melalaikan dari tujuan penciptaan-Nya.   Kelima: Di antara rukun iman yang enam adalah iman kepada Allah. Itulah rukun iman yang paling afdal. Iman itu bukan hanyamengatakan aku beriman kepada Allah, namun ia tidak mengenalnya. Beriman yang benar kepada Allah adalah dengan mengenal nama Allah dan sifat-Nya sampai derajat yang yakin. Siapa yang mengenal Allah, maka ia pasti mengenal selainnya. Namun siapa yang jahil (bodoh) dalam mengenal Allah, maka ia akan bodoh untuk hal lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19). Siapa saja yang lupa kepada Allah, maka pasti Allah akan membuatnya lupa pada diri, maslahat dirinya, serta lupa akan sebab yang membahagiakan ia di dunia dan akhirat.   Keenam: Ilmu tentang Allah adalah ilmu asas segala sesuatu, sampai ia akan tahu hukum dan ketentuan dengan baik karena mengenal Allah. Karena hukum Allah ada disebabkan konsekuensi dari nama dan sifat-Nya. Semua perbuatan Allah juga berputar pada keadilan, keutamaan dan hikmah.   Ketujuh: Mengenal Allah akan menenangkan jiwa dan melapangkan hati. Juga ia akan merindukan surga Firdaus, hingga rindu melihat wajah Allah yang mulia.   Kedelapan: Mengenal nama dan sifat Allah adalah sebagai motivasi untuk kuat dalam sabar, semangat dalam ibadah, jauh dari kemalasan, takut berbuat dosa, dan penghibur duka.   Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh Al-Asma’ Al-Husna. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr. Penerbit Ad-Duror Al-‘Almiyyah. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhaui Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan ke-12, Tahun 1431 H. Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan di Masjid Al-Ikhlas Karangbendo Yogyakarta, 8 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnama dan sifat Allah syarhus sunnah


Download   Apa manfaat mengenal nama dan sifat Allah? Ini manfaatnya, masih dari pelajaran Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, الوَاحِدُ الصَّمَدُلَيْسَ لَهُ صَاحِبَةٌ وَلاَ وَلَدٌ جَلَّ عَنِ المَثِيْلِ فَلاَ شَبِيْهَ لَهُ وَلاَ عَدِيْلَ السَّمِيْعُ البَصِيْرُ العَلِيْمُ الخَبِيْرُ المَنِيْعُ الرَّفِيْعُ Allah itu Maha Esa, Allah itu Ash-Shamad (yang bergantung setiap makhluk kepada-Nya), yang tidak memiliki pasangan, yang tidak memiliki keturunan, yang Mahamulia dan tidak semisal dengan makhluk-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya, tidak ada yang setara dengan Allah. Allah itu Maha Mendengar, Maha Melihat. Allah itu Maha Mengilmui dan Mengetahui. Allah itu yang mencegah dan Mahatinggi.   Kaidah Nama dan Sifat Allah   Pertama: Nama Allah itu tauqifiyah (mesti dengan dalil) Kedua: Rukun iman dengan nama Allah yang husna Ketiga: Bentuk penyimpangan dalam nama dan sifat Allah Menamakan berhala dengan nama-nama Allah. Menyebut Allah dengan panggilan “Bapak” seperti kelakuan orang Nashrani. Menyifatkan Allah dengan sifat-sifat yang menunjukkan kekurangan. Menolak nama dan sifat Allah. Menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk. Keempat:  Seluruh nama Allah pasti husna. Kelima: Nama Allah tidak dibatasi oleh jumlah bilangan tertentu.   Manfaat Mengenal Nama dan Sifat Allah   Pertama: Mengenal nama dan sifat Allah adalah ilmu yang paling utama. Karena mulianya ilmu dilihat dari mulianya sesuatu yang dipelajari.   Kedua: Semakin mengenal Allah berarti semakin mencintai dan mengagungkan-Nya, juga semakin takut, berharap, ikhlas dalam beramal kepada-Nya. Semakin seseorang mengenal Allah, maka semakin ia berserah diri kepada Allah. Semakin seseorang mengenal Allah, semakin ia menjalani perintah dan menjauhi larangan dengan baik.   Ketiga: Allah itu menyukai nama dan sifat-Nya, Allah pun suka jika nama dan sifat-Nya nampak bekasnya pada makhluk-Nya. Inilah bentuk kesempurnaan Allah. Allah itu witir, menyukai yang witir (ganjil). Allah itu jamil, menyukai yang jamil (indah). Allah itu ‘alim, menyukai ulama (yang berilmu). Allah itu jawad (Maha Berderma), menyukai orang yang berderma. Allah itu qawiy (Mahakuat), menyukai orang yang kuat (imannya). Allah itu hayyiyun (Maha Pemalu), menyukai yang punya sifat malu.   Keempat: Manusia diciptakan untuk menyembah Allah semata dan mengenal-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِمَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِإِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58) اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12) Jika seseorang dalam mendalami nama dan sifat Allah berarti ia telah sibuk dalam tujuan ia diciptakan. Melalaikan mempelajarinya berarti melalaikan dari tujuan penciptaan-Nya.   Kelima: Di antara rukun iman yang enam adalah iman kepada Allah. Itulah rukun iman yang paling afdal. Iman itu bukan hanyamengatakan aku beriman kepada Allah, namun ia tidak mengenalnya. Beriman yang benar kepada Allah adalah dengan mengenal nama Allah dan sifat-Nya sampai derajat yang yakin. Siapa yang mengenal Allah, maka ia pasti mengenal selainnya. Namun siapa yang jahil (bodoh) dalam mengenal Allah, maka ia akan bodoh untuk hal lainnya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19). Siapa saja yang lupa kepada Allah, maka pasti Allah akan membuatnya lupa pada diri, maslahat dirinya, serta lupa akan sebab yang membahagiakan ia di dunia dan akhirat.   Keenam: Ilmu tentang Allah adalah ilmu asas segala sesuatu, sampai ia akan tahu hukum dan ketentuan dengan baik karena mengenal Allah. Karena hukum Allah ada disebabkan konsekuensi dari nama dan sifat-Nya. Semua perbuatan Allah juga berputar pada keadilan, keutamaan dan hikmah.   Ketujuh: Mengenal Allah akan menenangkan jiwa dan melapangkan hati. Juga ia akan merindukan surga Firdaus, hingga rindu melihat wajah Allah yang mulia.   Kedelapan: Mengenal nama dan sifat Allah adalah sebagai motivasi untuk kuat dalam sabar, semangat dalam ibadah, jauh dari kemalasan, takut berbuat dosa, dan penghibur duka.   Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh Al-Asma’ Al-Husna. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr. Penerbit Ad-Duror Al-‘Almiyyah. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhaui Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan ke-12, Tahun 1431 H. Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan di Masjid Al-Ikhlas Karangbendo Yogyakarta, 8 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsnama dan sifat Allah syarhus sunnah

Artikel Seputar Puasa Asyura yang Perlu Anda Tahu

Puasa Asyura yang Perlu Kita Tahu Memasuki tahun baru hijriyah tentu tidak lepas dengan bulan pertama Muharram. Didalam bulan Muharram ada sebuah amalan yang banyak dilakukan kaum muslimin yaitu Puasa Asyura. Karena sangat istimewanya peristiwa ini, tentu saja mereka membutuhkan informasi-informasi shahih seputar puasa Asyura. Begitu spesialnya hari Asyura, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita untuk berpuasa sunnah. Dari Ibnu Abbbas Radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, مَا رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ، إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ. يَعْنِى شَهْرَ رَمَضَانَ Saya belum pernah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian terhadap puasa di satu hari yang beliau istimewakan, melebihi hari asyura, dan puasa di bulan ini, yaitu Ramadhan. (HR. Ahmad 3539 & Bukhari 2006) Baik, pembaca yang budiman berikut ini artikel-artikel seputar Puasa Asyura: 1. Sejarah Puasa Asyura Ternyata perintah puasa Asyura mempunyai periode sejarah. Sebelumnya puasa Asyura dilakukan oleh kaum musyrikin mekah, dan Nabipun ikut berpuasa. Kemudian ketika beliau dan kaum muslimin hijrah ke Madinah, Nabipun mendapati kaum Yahudi berpuasa, dan pada waktu itu puasa asyura hukumnya wajib sebelum adanya perintah puasa Ramadhan.  Kemudian turun perintah wajibnya puasa Ramadhan, maka puasa Asyura menjadi sunnah (anjuran). Lalu ketika menjelang akhir hayat Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Artikel lebih lengkap bisa Anda baca:Sejarah Puasa Asyura Bulan Muharram 2. Tingkatan Puasa Asyura dan Hukum Puasa Pada Tanggal 9, 10, 11 Muharram Beberapa ulama menjelaskan cara puasa sunnah dibulan Muharram. Ibnul Qayyim rahimahullah berpendapat bahwasanya diperintahkan puasa pada tanggal 9, 10, 11 Muharram. Namun sebagian ulama mengingkari hukum puasa pada tanggal 11 muharram, sehingga yang ulama lainnya hanya membolehkan puasa pada Tasu’a (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram). Lalu bagaimanakah pendapat yang tepat dalam masalah ini? Baca:Tiga Tingkatan Puasa Asyura 3. Adakah Nabi Memerintahkan Menyantuni Anak Yatim di Hari Asyura? Pembaca budiman, sebagian masyarakat melakukan amalan ini karena termotivasi oleh sebuah riwayat dalam kitab tanbihul ghafilin: من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat. Namun dalam kenyataannya riwayat tersebut palsu, bahkan sebagian ulama hadis mengatakan ada perawi yang tertuduh berdusta. Simak artikel lengkapnya di: Benarkah Nabi Memerintahkan Menyantuni Anak Yatim di Hari Asyura? 4. Hari Asyura dan Tragedi Karbala Bertepatan pada tanggal 10 Muharram cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Husein radhiallahu ‘anhu, syahid di Karbala. Setelah meninggalnya beliau, muncul kelompok sesat yaitu Syiah dan Nashibah. Bahkan sejarah meninggalnya Husein radhiallahu ‘anhu dipelintir oleh kaum syiah, sehingga kaum muslimin tertipu dengan propagannya. Dan artikel ini wajib Anda baca untuk mengetahui sejarah Tragedi Karbala yang shahih: Tragedi Karbala di Hari Asyura 5. Sedih Tidak Bisa Puasa Asyura Karena Sedang Haid Setiap muslimah yang taat beragama tentu akan bersedih ketika dia tidak mampu beribadah karena terhalang kodratnya. Siklus datang bulan, yang terkadang tidak bisa dikendalikan. Namun tahukah anda, sejatinya di sana ada amal hati yang memberi peluang bagi muslimah untuk mendulang pahala. Amal itu adalah ridha terhadap ketetapan Allah. Ketika anda merasa sedih karena terhalang untuk bisa menjalani ibadah bersama yang lain, kemudian anda bersabar dan ridha terhadap apa yang Allah tetapkan, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal anda. Bagaimanakah tinjauan syar’i permasalahan ini? Simak lebih lengkap pada artikel: Wanita Haid, Tetap Dapat Pahala Puasa Asyura Demikian kumpulan artikel seputar puasa Asyura, semoga bermanfaat. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 Gunakan yufid.com mesin pencarian Islam, jangan sampai Anda tersesat di google 📝📝 🌐 https://konsultasisyariah.com/ ✅ https://telegram.me/KonsultasiSyariah 🌐 Twitter: https://twitter.com/Kons_Syariah 📱Download aplikasi KonsultasiSyariah di Android https://goo.gl/Jja8Ee 🔍 Tulisan Arab Insya Allah, Shalat Birrul Walidain, Cara Mengucapkan Ijab Kabul Yang Benar, Cara Menyadarkan Istri Yang Keras Kepala, Doa Awal Tahun Muharam, Cara Memberi Harakat Pada Tulisan Arab Gundul Visited 8 times, 1 visit(s) today Post Views: 550 QRIS donasi Yufid

Artikel Seputar Puasa Asyura yang Perlu Anda Tahu

Puasa Asyura yang Perlu Kita Tahu Memasuki tahun baru hijriyah tentu tidak lepas dengan bulan pertama Muharram. Didalam bulan Muharram ada sebuah amalan yang banyak dilakukan kaum muslimin yaitu Puasa Asyura. Karena sangat istimewanya peristiwa ini, tentu saja mereka membutuhkan informasi-informasi shahih seputar puasa Asyura. Begitu spesialnya hari Asyura, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita untuk berpuasa sunnah. Dari Ibnu Abbbas Radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, مَا رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ، إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ. يَعْنِى شَهْرَ رَمَضَانَ Saya belum pernah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian terhadap puasa di satu hari yang beliau istimewakan, melebihi hari asyura, dan puasa di bulan ini, yaitu Ramadhan. (HR. Ahmad 3539 & Bukhari 2006) Baik, pembaca yang budiman berikut ini artikel-artikel seputar Puasa Asyura: 1. Sejarah Puasa Asyura Ternyata perintah puasa Asyura mempunyai periode sejarah. Sebelumnya puasa Asyura dilakukan oleh kaum musyrikin mekah, dan Nabipun ikut berpuasa. Kemudian ketika beliau dan kaum muslimin hijrah ke Madinah, Nabipun mendapati kaum Yahudi berpuasa, dan pada waktu itu puasa asyura hukumnya wajib sebelum adanya perintah puasa Ramadhan.  Kemudian turun perintah wajibnya puasa Ramadhan, maka puasa Asyura menjadi sunnah (anjuran). Lalu ketika menjelang akhir hayat Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Artikel lebih lengkap bisa Anda baca:Sejarah Puasa Asyura Bulan Muharram 2. Tingkatan Puasa Asyura dan Hukum Puasa Pada Tanggal 9, 10, 11 Muharram Beberapa ulama menjelaskan cara puasa sunnah dibulan Muharram. Ibnul Qayyim rahimahullah berpendapat bahwasanya diperintahkan puasa pada tanggal 9, 10, 11 Muharram. Namun sebagian ulama mengingkari hukum puasa pada tanggal 11 muharram, sehingga yang ulama lainnya hanya membolehkan puasa pada Tasu’a (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram). Lalu bagaimanakah pendapat yang tepat dalam masalah ini? Baca:Tiga Tingkatan Puasa Asyura 3. Adakah Nabi Memerintahkan Menyantuni Anak Yatim di Hari Asyura? Pembaca budiman, sebagian masyarakat melakukan amalan ini karena termotivasi oleh sebuah riwayat dalam kitab tanbihul ghafilin: من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat. Namun dalam kenyataannya riwayat tersebut palsu, bahkan sebagian ulama hadis mengatakan ada perawi yang tertuduh berdusta. Simak artikel lengkapnya di: Benarkah Nabi Memerintahkan Menyantuni Anak Yatim di Hari Asyura? 4. Hari Asyura dan Tragedi Karbala Bertepatan pada tanggal 10 Muharram cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Husein radhiallahu ‘anhu, syahid di Karbala. Setelah meninggalnya beliau, muncul kelompok sesat yaitu Syiah dan Nashibah. Bahkan sejarah meninggalnya Husein radhiallahu ‘anhu dipelintir oleh kaum syiah, sehingga kaum muslimin tertipu dengan propagannya. Dan artikel ini wajib Anda baca untuk mengetahui sejarah Tragedi Karbala yang shahih: Tragedi Karbala di Hari Asyura 5. Sedih Tidak Bisa Puasa Asyura Karena Sedang Haid Setiap muslimah yang taat beragama tentu akan bersedih ketika dia tidak mampu beribadah karena terhalang kodratnya. Siklus datang bulan, yang terkadang tidak bisa dikendalikan. Namun tahukah anda, sejatinya di sana ada amal hati yang memberi peluang bagi muslimah untuk mendulang pahala. Amal itu adalah ridha terhadap ketetapan Allah. Ketika anda merasa sedih karena terhalang untuk bisa menjalani ibadah bersama yang lain, kemudian anda bersabar dan ridha terhadap apa yang Allah tetapkan, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal anda. Bagaimanakah tinjauan syar’i permasalahan ini? Simak lebih lengkap pada artikel: Wanita Haid, Tetap Dapat Pahala Puasa Asyura Demikian kumpulan artikel seputar puasa Asyura, semoga bermanfaat. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 Gunakan yufid.com mesin pencarian Islam, jangan sampai Anda tersesat di google 📝📝 🌐 https://konsultasisyariah.com/ ✅ https://telegram.me/KonsultasiSyariah 🌐 Twitter: https://twitter.com/Kons_Syariah 📱Download aplikasi KonsultasiSyariah di Android https://goo.gl/Jja8Ee 🔍 Tulisan Arab Insya Allah, Shalat Birrul Walidain, Cara Mengucapkan Ijab Kabul Yang Benar, Cara Menyadarkan Istri Yang Keras Kepala, Doa Awal Tahun Muharam, Cara Memberi Harakat Pada Tulisan Arab Gundul Visited 8 times, 1 visit(s) today Post Views: 550 QRIS donasi Yufid
Puasa Asyura yang Perlu Kita Tahu Memasuki tahun baru hijriyah tentu tidak lepas dengan bulan pertama Muharram. Didalam bulan Muharram ada sebuah amalan yang banyak dilakukan kaum muslimin yaitu Puasa Asyura. Karena sangat istimewanya peristiwa ini, tentu saja mereka membutuhkan informasi-informasi shahih seputar puasa Asyura. Begitu spesialnya hari Asyura, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita untuk berpuasa sunnah. Dari Ibnu Abbbas Radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, مَا رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ، إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ. يَعْنِى شَهْرَ رَمَضَانَ Saya belum pernah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian terhadap puasa di satu hari yang beliau istimewakan, melebihi hari asyura, dan puasa di bulan ini, yaitu Ramadhan. (HR. Ahmad 3539 & Bukhari 2006) Baik, pembaca yang budiman berikut ini artikel-artikel seputar Puasa Asyura: 1. Sejarah Puasa Asyura Ternyata perintah puasa Asyura mempunyai periode sejarah. Sebelumnya puasa Asyura dilakukan oleh kaum musyrikin mekah, dan Nabipun ikut berpuasa. Kemudian ketika beliau dan kaum muslimin hijrah ke Madinah, Nabipun mendapati kaum Yahudi berpuasa, dan pada waktu itu puasa asyura hukumnya wajib sebelum adanya perintah puasa Ramadhan.  Kemudian turun perintah wajibnya puasa Ramadhan, maka puasa Asyura menjadi sunnah (anjuran). Lalu ketika menjelang akhir hayat Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Artikel lebih lengkap bisa Anda baca:Sejarah Puasa Asyura Bulan Muharram 2. Tingkatan Puasa Asyura dan Hukum Puasa Pada Tanggal 9, 10, 11 Muharram Beberapa ulama menjelaskan cara puasa sunnah dibulan Muharram. Ibnul Qayyim rahimahullah berpendapat bahwasanya diperintahkan puasa pada tanggal 9, 10, 11 Muharram. Namun sebagian ulama mengingkari hukum puasa pada tanggal 11 muharram, sehingga yang ulama lainnya hanya membolehkan puasa pada Tasu’a (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram). Lalu bagaimanakah pendapat yang tepat dalam masalah ini? Baca:Tiga Tingkatan Puasa Asyura 3. Adakah Nabi Memerintahkan Menyantuni Anak Yatim di Hari Asyura? Pembaca budiman, sebagian masyarakat melakukan amalan ini karena termotivasi oleh sebuah riwayat dalam kitab tanbihul ghafilin: من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat. Namun dalam kenyataannya riwayat tersebut palsu, bahkan sebagian ulama hadis mengatakan ada perawi yang tertuduh berdusta. Simak artikel lengkapnya di: Benarkah Nabi Memerintahkan Menyantuni Anak Yatim di Hari Asyura? 4. Hari Asyura dan Tragedi Karbala Bertepatan pada tanggal 10 Muharram cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Husein radhiallahu ‘anhu, syahid di Karbala. Setelah meninggalnya beliau, muncul kelompok sesat yaitu Syiah dan Nashibah. Bahkan sejarah meninggalnya Husein radhiallahu ‘anhu dipelintir oleh kaum syiah, sehingga kaum muslimin tertipu dengan propagannya. Dan artikel ini wajib Anda baca untuk mengetahui sejarah Tragedi Karbala yang shahih: Tragedi Karbala di Hari Asyura 5. Sedih Tidak Bisa Puasa Asyura Karena Sedang Haid Setiap muslimah yang taat beragama tentu akan bersedih ketika dia tidak mampu beribadah karena terhalang kodratnya. Siklus datang bulan, yang terkadang tidak bisa dikendalikan. Namun tahukah anda, sejatinya di sana ada amal hati yang memberi peluang bagi muslimah untuk mendulang pahala. Amal itu adalah ridha terhadap ketetapan Allah. Ketika anda merasa sedih karena terhalang untuk bisa menjalani ibadah bersama yang lain, kemudian anda bersabar dan ridha terhadap apa yang Allah tetapkan, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal anda. Bagaimanakah tinjauan syar’i permasalahan ini? Simak lebih lengkap pada artikel: Wanita Haid, Tetap Dapat Pahala Puasa Asyura Demikian kumpulan artikel seputar puasa Asyura, semoga bermanfaat. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 Gunakan yufid.com mesin pencarian Islam, jangan sampai Anda tersesat di google 📝📝 🌐 https://konsultasisyariah.com/ ✅ https://telegram.me/KonsultasiSyariah 🌐 Twitter: https://twitter.com/Kons_Syariah 📱Download aplikasi KonsultasiSyariah di Android https://goo.gl/Jja8Ee 🔍 Tulisan Arab Insya Allah, Shalat Birrul Walidain, Cara Mengucapkan Ijab Kabul Yang Benar, Cara Menyadarkan Istri Yang Keras Kepala, Doa Awal Tahun Muharam, Cara Memberi Harakat Pada Tulisan Arab Gundul Visited 8 times, 1 visit(s) today Post Views: 550 QRIS donasi Yufid


Puasa Asyura yang Perlu Kita Tahu Memasuki tahun baru hijriyah tentu tidak lepas dengan bulan pertama Muharram. Didalam bulan Muharram ada sebuah amalan yang banyak dilakukan kaum muslimin yaitu Puasa Asyura. Karena sangat istimewanya peristiwa ini, tentu saja mereka membutuhkan informasi-informasi shahih seputar puasa Asyura. Begitu spesialnya hari Asyura, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita untuk berpuasa sunnah. Dari Ibnu Abbbas Radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, مَا رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ، إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ. يَعْنِى شَهْرَ رَمَضَانَ Saya belum pernah melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian terhadap puasa di satu hari yang beliau istimewakan, melebihi hari asyura, dan puasa di bulan ini, yaitu Ramadhan. (HR. Ahmad 3539 & Bukhari 2006) Baik, pembaca yang budiman berikut ini artikel-artikel seputar Puasa Asyura: 1. Sejarah Puasa Asyura Ternyata perintah puasa Asyura mempunyai periode sejarah. Sebelumnya puasa Asyura dilakukan oleh kaum musyrikin mekah, dan Nabipun ikut berpuasa. Kemudian ketika beliau dan kaum muslimin hijrah ke Madinah, Nabipun mendapati kaum Yahudi berpuasa, dan pada waktu itu puasa asyura hukumnya wajib sebelum adanya perintah puasa Ramadhan.  Kemudian turun perintah wajibnya puasa Ramadhan, maka puasa Asyura menjadi sunnah (anjuran). Lalu ketika menjelang akhir hayat Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Artikel lebih lengkap bisa Anda baca:Sejarah Puasa Asyura Bulan Muharram 2. Tingkatan Puasa Asyura dan Hukum Puasa Pada Tanggal 9, 10, 11 Muharram Beberapa ulama menjelaskan cara puasa sunnah dibulan Muharram. Ibnul Qayyim rahimahullah berpendapat bahwasanya diperintahkan puasa pada tanggal 9, 10, 11 Muharram. Namun sebagian ulama mengingkari hukum puasa pada tanggal 11 muharram, sehingga yang ulama lainnya hanya membolehkan puasa pada Tasu’a (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram). Lalu bagaimanakah pendapat yang tepat dalam masalah ini? Baca:Tiga Tingkatan Puasa Asyura 3. Adakah Nabi Memerintahkan Menyantuni Anak Yatim di Hari Asyura? Pembaca budiman, sebagian masyarakat melakukan amalan ini karena termotivasi oleh sebuah riwayat dalam kitab tanbihul ghafilin: من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat. Namun dalam kenyataannya riwayat tersebut palsu, bahkan sebagian ulama hadis mengatakan ada perawi yang tertuduh berdusta. Simak artikel lengkapnya di: Benarkah Nabi Memerintahkan Menyantuni Anak Yatim di Hari Asyura? 4. Hari Asyura dan Tragedi Karbala Bertepatan pada tanggal 10 Muharram cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Husein radhiallahu ‘anhu, syahid di Karbala. Setelah meninggalnya beliau, muncul kelompok sesat yaitu Syiah dan Nashibah. Bahkan sejarah meninggalnya Husein radhiallahu ‘anhu dipelintir oleh kaum syiah, sehingga kaum muslimin tertipu dengan propagannya. Dan artikel ini wajib Anda baca untuk mengetahui sejarah Tragedi Karbala yang shahih: Tragedi Karbala di Hari Asyura 5. Sedih Tidak Bisa Puasa Asyura Karena Sedang Haid Setiap muslimah yang taat beragama tentu akan bersedih ketika dia tidak mampu beribadah karena terhalang kodratnya. Siklus datang bulan, yang terkadang tidak bisa dikendalikan. Namun tahukah anda, sejatinya di sana ada amal hati yang memberi peluang bagi muslimah untuk mendulang pahala. Amal itu adalah ridha terhadap ketetapan Allah. Ketika anda merasa sedih karena terhalang untuk bisa menjalani ibadah bersama yang lain, kemudian anda bersabar dan ridha terhadap apa yang Allah tetapkan, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal anda. Bagaimanakah tinjauan syar’i permasalahan ini? Simak lebih lengkap pada artikel: Wanita Haid, Tetap Dapat Pahala Puasa Asyura Demikian kumpulan artikel seputar puasa Asyura, semoga bermanfaat. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 Gunakan yufid.com mesin pencarian Islam, jangan sampai Anda tersesat di google 📝📝 🌐 https://konsultasisyariah.com/ ✅ https://telegram.me/KonsultasiSyariah 🌐 Twitter: https://twitter.com/Kons_Syariah 📱Download aplikasi KonsultasiSyariah di Android https://goo.gl/Jja8Ee 🔍 Tulisan Arab Insya Allah, Shalat Birrul Walidain, Cara Mengucapkan Ijab Kabul Yang Benar, Cara Menyadarkan Istri Yang Keras Kepala, Doa Awal Tahun Muharam, Cara Memberi Harakat Pada Tulisan Arab Gundul Visited 8 times, 1 visit(s) today Post Views: 550 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Percobaan Akad Nikah, Ternyata Sah

Latihan Akad Nikah, Ternyata Sah Mau tanya mengenai percobaan akad nikah. apakah pernikahan itu sah ketika penghulu mengucapkan “percobaan” di awal pada ijab kabul yang dilakukan antara wali nikah dan pengantin pria? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ Ada 3 hal, seriusnya dianggap serius, main-main-nya juga dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk. (HR. Abu Daud 2196, Turmudzi 1184, dan dihasankan al-Albani). Berdasarkan hadis ini, main-main dalam akad nikah statusnya sah. Artinya, yang diakui dalam hal ini adalah ucapan lisannya dan bukan kondisi batinnya. Ibnu Qudamah mengatakan, وإذا عقد النكاح هازلا أو تلجئة صح لأن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال‏:‏ ‏(‏‏(‏ ثلاث هزلهن جد‏,‏ وجدهن جد الطلاق والنكاح والرجعة ‏)‏‏)‏ رواه الترمذي وعن الحسن قال‏:‏ قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-‏:‏ ‏(‏‏(‏ من نكح لاعبا‏,‏ أو طلق لاعبا أو أعتق لاعبا جاز ‏)‏‏)‏ وقال عمر أربع جائزات إذا تكلم بهن الطلاق‏,‏ والنكاح والعتاق والنذر وقال على أربع لا لعب فيهن‏:‏ الطلاق‏,‏ والعتاق والنكاح والنذر‏ Jika ada orang yang melakukan akad nikah dengan main-main atau karena terpaksa, status akadnya sah. karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada 3 hal, seriusnya dianggap serius, main-main-nya juga dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk.” Riwayat Turmudzi. Dan juga diriwayatkan dari al-Hasan, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang nikah main-main, atau menceraikan istrinya main-main, atau membebaskan budaknya main-main, maka itu sah.” Umar mengatakan, “Ada 4 hal yang sah ketika sudah diucapkan: talak, nikah, membebaskan budak, dan nadzar. Dan ada 4 hal yang tidak ada istilah main-main di sana: talak, membebaskan budak, nikah, dan nadzar.” (al-Mughni, 7/428). Karena itu, sekalipun akad nikah dilakukan percobaan, selama memenuhi persyaratan sebagai akad nikah yang sah, dalam arti dilakukan oleh wali, ada saksi.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Merapikan Jenggot, Sunat Perempuan Menurut Islam, Syarat Kambing Untuk Akikah, Lafal Iqamah, Cerita Panas Jin, Jilbab Langsung Tangan Visited 145 times, 1 visit(s) today Post Views: 299 QRIS donasi Yufid

Percobaan Akad Nikah, Ternyata Sah

Latihan Akad Nikah, Ternyata Sah Mau tanya mengenai percobaan akad nikah. apakah pernikahan itu sah ketika penghulu mengucapkan “percobaan” di awal pada ijab kabul yang dilakukan antara wali nikah dan pengantin pria? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ Ada 3 hal, seriusnya dianggap serius, main-main-nya juga dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk. (HR. Abu Daud 2196, Turmudzi 1184, dan dihasankan al-Albani). Berdasarkan hadis ini, main-main dalam akad nikah statusnya sah. Artinya, yang diakui dalam hal ini adalah ucapan lisannya dan bukan kondisi batinnya. Ibnu Qudamah mengatakan, وإذا عقد النكاح هازلا أو تلجئة صح لأن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال‏:‏ ‏(‏‏(‏ ثلاث هزلهن جد‏,‏ وجدهن جد الطلاق والنكاح والرجعة ‏)‏‏)‏ رواه الترمذي وعن الحسن قال‏:‏ قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-‏:‏ ‏(‏‏(‏ من نكح لاعبا‏,‏ أو طلق لاعبا أو أعتق لاعبا جاز ‏)‏‏)‏ وقال عمر أربع جائزات إذا تكلم بهن الطلاق‏,‏ والنكاح والعتاق والنذر وقال على أربع لا لعب فيهن‏:‏ الطلاق‏,‏ والعتاق والنكاح والنذر‏ Jika ada orang yang melakukan akad nikah dengan main-main atau karena terpaksa, status akadnya sah. karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada 3 hal, seriusnya dianggap serius, main-main-nya juga dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk.” Riwayat Turmudzi. Dan juga diriwayatkan dari al-Hasan, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang nikah main-main, atau menceraikan istrinya main-main, atau membebaskan budaknya main-main, maka itu sah.” Umar mengatakan, “Ada 4 hal yang sah ketika sudah diucapkan: talak, nikah, membebaskan budak, dan nadzar. Dan ada 4 hal yang tidak ada istilah main-main di sana: talak, membebaskan budak, nikah, dan nadzar.” (al-Mughni, 7/428). Karena itu, sekalipun akad nikah dilakukan percobaan, selama memenuhi persyaratan sebagai akad nikah yang sah, dalam arti dilakukan oleh wali, ada saksi.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Merapikan Jenggot, Sunat Perempuan Menurut Islam, Syarat Kambing Untuk Akikah, Lafal Iqamah, Cerita Panas Jin, Jilbab Langsung Tangan Visited 145 times, 1 visit(s) today Post Views: 299 QRIS donasi Yufid
Latihan Akad Nikah, Ternyata Sah Mau tanya mengenai percobaan akad nikah. apakah pernikahan itu sah ketika penghulu mengucapkan “percobaan” di awal pada ijab kabul yang dilakukan antara wali nikah dan pengantin pria? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ Ada 3 hal, seriusnya dianggap serius, main-main-nya juga dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk. (HR. Abu Daud 2196, Turmudzi 1184, dan dihasankan al-Albani). Berdasarkan hadis ini, main-main dalam akad nikah statusnya sah. Artinya, yang diakui dalam hal ini adalah ucapan lisannya dan bukan kondisi batinnya. Ibnu Qudamah mengatakan, وإذا عقد النكاح هازلا أو تلجئة صح لأن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال‏:‏ ‏(‏‏(‏ ثلاث هزلهن جد‏,‏ وجدهن جد الطلاق والنكاح والرجعة ‏)‏‏)‏ رواه الترمذي وعن الحسن قال‏:‏ قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-‏:‏ ‏(‏‏(‏ من نكح لاعبا‏,‏ أو طلق لاعبا أو أعتق لاعبا جاز ‏)‏‏)‏ وقال عمر أربع جائزات إذا تكلم بهن الطلاق‏,‏ والنكاح والعتاق والنذر وقال على أربع لا لعب فيهن‏:‏ الطلاق‏,‏ والعتاق والنكاح والنذر‏ Jika ada orang yang melakukan akad nikah dengan main-main atau karena terpaksa, status akadnya sah. karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada 3 hal, seriusnya dianggap serius, main-main-nya juga dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk.” Riwayat Turmudzi. Dan juga diriwayatkan dari al-Hasan, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang nikah main-main, atau menceraikan istrinya main-main, atau membebaskan budaknya main-main, maka itu sah.” Umar mengatakan, “Ada 4 hal yang sah ketika sudah diucapkan: talak, nikah, membebaskan budak, dan nadzar. Dan ada 4 hal yang tidak ada istilah main-main di sana: talak, membebaskan budak, nikah, dan nadzar.” (al-Mughni, 7/428). Karena itu, sekalipun akad nikah dilakukan percobaan, selama memenuhi persyaratan sebagai akad nikah yang sah, dalam arti dilakukan oleh wali, ada saksi.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Merapikan Jenggot, Sunat Perempuan Menurut Islam, Syarat Kambing Untuk Akikah, Lafal Iqamah, Cerita Panas Jin, Jilbab Langsung Tangan Visited 145 times, 1 visit(s) today Post Views: 299 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/505387557&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Latihan Akad Nikah, Ternyata Sah Mau tanya mengenai percobaan akad nikah. apakah pernikahan itu sah ketika penghulu mengucapkan “percobaan” di awal pada ijab kabul yang dilakukan antara wali nikah dan pengantin pria? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ Ada 3 hal, seriusnya dianggap serius, main-main-nya juga dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk. (HR. Abu Daud 2196, Turmudzi 1184, dan dihasankan al-Albani). Berdasarkan hadis ini, main-main dalam akad nikah statusnya sah. Artinya, yang diakui dalam hal ini adalah ucapan lisannya dan bukan kondisi batinnya. Ibnu Qudamah mengatakan, وإذا عقد النكاح هازلا أو تلجئة صح لأن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال‏:‏ ‏(‏‏(‏ ثلاث هزلهن جد‏,‏ وجدهن جد الطلاق والنكاح والرجعة ‏)‏‏)‏ رواه الترمذي وعن الحسن قال‏:‏ قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-‏:‏ ‏(‏‏(‏ من نكح لاعبا‏,‏ أو طلق لاعبا أو أعتق لاعبا جاز ‏)‏‏)‏ وقال عمر أربع جائزات إذا تكلم بهن الطلاق‏,‏ والنكاح والعتاق والنذر وقال على أربع لا لعب فيهن‏:‏ الطلاق‏,‏ والعتاق والنكاح والنذر‏ Jika ada orang yang melakukan akad nikah dengan main-main atau karena terpaksa, status akadnya sah. karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada 3 hal, seriusnya dianggap serius, main-main-nya juga dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk.” Riwayat Turmudzi. Dan juga diriwayatkan dari al-Hasan, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang nikah main-main, atau menceraikan istrinya main-main, atau membebaskan budaknya main-main, maka itu sah.” Umar mengatakan, “Ada 4 hal yang sah ketika sudah diucapkan: talak, nikah, membebaskan budak, dan nadzar. Dan ada 4 hal yang tidak ada istilah main-main di sana: talak, membebaskan budak, nikah, dan nadzar.” (al-Mughni, 7/428). Karena itu, sekalipun akad nikah dilakukan percobaan, selama memenuhi persyaratan sebagai akad nikah yang sah, dalam arti dilakukan oleh wali, ada saksi.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Merapikan Jenggot, Sunat Perempuan Menurut Islam, Syarat Kambing Untuk Akikah, Lafal Iqamah, Cerita Panas Jin, Jilbab Langsung Tangan Visited 145 times, 1 visit(s) today Post Views: 299 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Menonton Acara Televisi yang Terdapat Sihir dan Pelecehan terhadap Islam

Fatwa Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’alaPertanyaan:Apa hukum menonton acara (channel) televisi yang di dalamnya mempertontonkan manusia yang menggunakan sihir dan penipuan? Apa hukum orang yang mengucapkan, “Lihatlah orang-orang itu agar kita bisa mengetahui metode mereka sehingga kita bisa waspada dari mereka?”Jawaban:Tidak boleh menonton channel televisi yang di dalamnya terdapat sihir, perdukunan dan pelecehan terhadap Islam, karena hal itu akan berpengaruh terhadap orang yang menontonnya. Dan juga, orang yang menontonnya berarti menyetujuinya. Karena seandainya mereka mengingkarinya, mereka tidak akan menontonnya. Kecuali jika orang yang menontonnya itu ingin untuk menghentikan keburukannya dan menggagalkan acara tersebut, maka ini adalah kondisi yang dikecualikan.Adapun orang-orang awam yang tidak memiliki ilmu, juga perempuan dan anak-anak, maka tidak boleh dibiarkan menonton acara-acara kekufuran tersebut. Karena orang yang menontonnya itu seolah-olah duduk langsung bersama mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk-duduk mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An-Nisa’ [4]: 140)Allah Ta’ala juga berfirman kepada Nabi-Nya ‘alaihis shalatu was salaam, وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang dzalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al-An’am [6]: 68)Jadi, seseorang tidak boleh mengatakan, “Saya orang beriman, tidak akan ada pengaruhnya terhadapku.” Bahkan Engkau bisa jadi tersesat dan dalam bahaya. Janganlah Engkau memuji dirimu sendiri bahwa Engkau tidak akan terpengaruh. Karena keburukan itu akan berpengaruh ke dalam jiwa. Maka tidak boleh menonton acara-acara tersebut kecuali jika dalam kondisi darurat, yaitu mereka yang memiliki ilmu dan wewenang untuk mengetahui (hakikat) konten acara tersebut agar bisa mengingkari dan berusaha untuk membatalkannya dan menyelamatkan kaum muslimin dari keburukannya.***@Sint-Jobskade 718 NL, 11 Dzulqa’dah 1439/ 25 Juli 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab Al-farqu baina an-nashiihah wa at-tajriih, hal. 27-28 (penerbit Kunuuz Isybiliya).🔍 Belajar Kitab, Hadist Sahur, Pro Dan Kontra Imunisasi, Hukum Memakai Kalung Bagi Laki Laki, Khasiat Yasin

Menonton Acara Televisi yang Terdapat Sihir dan Pelecehan terhadap Islam

Fatwa Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’alaPertanyaan:Apa hukum menonton acara (channel) televisi yang di dalamnya mempertontonkan manusia yang menggunakan sihir dan penipuan? Apa hukum orang yang mengucapkan, “Lihatlah orang-orang itu agar kita bisa mengetahui metode mereka sehingga kita bisa waspada dari mereka?”Jawaban:Tidak boleh menonton channel televisi yang di dalamnya terdapat sihir, perdukunan dan pelecehan terhadap Islam, karena hal itu akan berpengaruh terhadap orang yang menontonnya. Dan juga, orang yang menontonnya berarti menyetujuinya. Karena seandainya mereka mengingkarinya, mereka tidak akan menontonnya. Kecuali jika orang yang menontonnya itu ingin untuk menghentikan keburukannya dan menggagalkan acara tersebut, maka ini adalah kondisi yang dikecualikan.Adapun orang-orang awam yang tidak memiliki ilmu, juga perempuan dan anak-anak, maka tidak boleh dibiarkan menonton acara-acara kekufuran tersebut. Karena orang yang menontonnya itu seolah-olah duduk langsung bersama mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk-duduk mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An-Nisa’ [4]: 140)Allah Ta’ala juga berfirman kepada Nabi-Nya ‘alaihis shalatu was salaam, وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang dzalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al-An’am [6]: 68)Jadi, seseorang tidak boleh mengatakan, “Saya orang beriman, tidak akan ada pengaruhnya terhadapku.” Bahkan Engkau bisa jadi tersesat dan dalam bahaya. Janganlah Engkau memuji dirimu sendiri bahwa Engkau tidak akan terpengaruh. Karena keburukan itu akan berpengaruh ke dalam jiwa. Maka tidak boleh menonton acara-acara tersebut kecuali jika dalam kondisi darurat, yaitu mereka yang memiliki ilmu dan wewenang untuk mengetahui (hakikat) konten acara tersebut agar bisa mengingkari dan berusaha untuk membatalkannya dan menyelamatkan kaum muslimin dari keburukannya.***@Sint-Jobskade 718 NL, 11 Dzulqa’dah 1439/ 25 Juli 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab Al-farqu baina an-nashiihah wa at-tajriih, hal. 27-28 (penerbit Kunuuz Isybiliya).🔍 Belajar Kitab, Hadist Sahur, Pro Dan Kontra Imunisasi, Hukum Memakai Kalung Bagi Laki Laki, Khasiat Yasin
Fatwa Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’alaPertanyaan:Apa hukum menonton acara (channel) televisi yang di dalamnya mempertontonkan manusia yang menggunakan sihir dan penipuan? Apa hukum orang yang mengucapkan, “Lihatlah orang-orang itu agar kita bisa mengetahui metode mereka sehingga kita bisa waspada dari mereka?”Jawaban:Tidak boleh menonton channel televisi yang di dalamnya terdapat sihir, perdukunan dan pelecehan terhadap Islam, karena hal itu akan berpengaruh terhadap orang yang menontonnya. Dan juga, orang yang menontonnya berarti menyetujuinya. Karena seandainya mereka mengingkarinya, mereka tidak akan menontonnya. Kecuali jika orang yang menontonnya itu ingin untuk menghentikan keburukannya dan menggagalkan acara tersebut, maka ini adalah kondisi yang dikecualikan.Adapun orang-orang awam yang tidak memiliki ilmu, juga perempuan dan anak-anak, maka tidak boleh dibiarkan menonton acara-acara kekufuran tersebut. Karena orang yang menontonnya itu seolah-olah duduk langsung bersama mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk-duduk mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An-Nisa’ [4]: 140)Allah Ta’ala juga berfirman kepada Nabi-Nya ‘alaihis shalatu was salaam, وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang dzalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al-An’am [6]: 68)Jadi, seseorang tidak boleh mengatakan, “Saya orang beriman, tidak akan ada pengaruhnya terhadapku.” Bahkan Engkau bisa jadi tersesat dan dalam bahaya. Janganlah Engkau memuji dirimu sendiri bahwa Engkau tidak akan terpengaruh. Karena keburukan itu akan berpengaruh ke dalam jiwa. Maka tidak boleh menonton acara-acara tersebut kecuali jika dalam kondisi darurat, yaitu mereka yang memiliki ilmu dan wewenang untuk mengetahui (hakikat) konten acara tersebut agar bisa mengingkari dan berusaha untuk membatalkannya dan menyelamatkan kaum muslimin dari keburukannya.***@Sint-Jobskade 718 NL, 11 Dzulqa’dah 1439/ 25 Juli 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab Al-farqu baina an-nashiihah wa at-tajriih, hal. 27-28 (penerbit Kunuuz Isybiliya).🔍 Belajar Kitab, Hadist Sahur, Pro Dan Kontra Imunisasi, Hukum Memakai Kalung Bagi Laki Laki, Khasiat Yasin


Fatwa Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’alaPertanyaan:Apa hukum menonton acara (channel) televisi yang di dalamnya mempertontonkan manusia yang menggunakan sihir dan penipuan? Apa hukum orang yang mengucapkan, “Lihatlah orang-orang itu agar kita bisa mengetahui metode mereka sehingga kita bisa waspada dari mereka?”Jawaban:Tidak boleh menonton channel televisi yang di dalamnya terdapat sihir, perdukunan dan pelecehan terhadap Islam, karena hal itu akan berpengaruh terhadap orang yang menontonnya. Dan juga, orang yang menontonnya berarti menyetujuinya. Karena seandainya mereka mengingkarinya, mereka tidak akan menontonnya. Kecuali jika orang yang menontonnya itu ingin untuk menghentikan keburukannya dan menggagalkan acara tersebut, maka ini adalah kondisi yang dikecualikan.Adapun orang-orang awam yang tidak memiliki ilmu, juga perempuan dan anak-anak, maka tidak boleh dibiarkan menonton acara-acara kekufuran tersebut. Karena orang yang menontonnya itu seolah-olah duduk langsung bersama mereka. Allah Ta’ala berfirman,وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk-duduk mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An-Nisa’ [4]: 140)Allah Ta’ala juga berfirman kepada Nabi-Nya ‘alaihis shalatu was salaam, وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang dzalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al-An’am [6]: 68)Jadi, seseorang tidak boleh mengatakan, “Saya orang beriman, tidak akan ada pengaruhnya terhadapku.” Bahkan Engkau bisa jadi tersesat dan dalam bahaya. Janganlah Engkau memuji dirimu sendiri bahwa Engkau tidak akan terpengaruh. Karena keburukan itu akan berpengaruh ke dalam jiwa. Maka tidak boleh menonton acara-acara tersebut kecuali jika dalam kondisi darurat, yaitu mereka yang memiliki ilmu dan wewenang untuk mengetahui (hakikat) konten acara tersebut agar bisa mengingkari dan berusaha untuk membatalkannya dan menyelamatkan kaum muslimin dari keburukannya.***@Sint-Jobskade 718 NL, 11 Dzulqa’dah 1439/ 25 Juli 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab Al-farqu baina an-nashiihah wa at-tajriih, hal. 27-28 (penerbit Kunuuz Isybiliya).🔍 Belajar Kitab, Hadist Sahur, Pro Dan Kontra Imunisasi, Hukum Memakai Kalung Bagi Laki Laki, Khasiat Yasin

Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?

Fatwa Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’alaPertanyaan:Apakah membicarakan urusan kenegaraan dan kondisi masyarakat dapat dianggap sebagai ghibah, sampai-sampai seandainya seseorang itu mencela (mencaci) aib dan kejelekan penguasa? (dengan kata lain, apakah ghibah itu hanya dilarang jika yang di-ghibah adalah rakyat atau manusia biasa seperti kita, sedangkan jika kita meng-ghibah penguasa itu diperbolehkan? –pen.)Jawaban:Perbuatan ini termasuk ghibah, bahkan termasuk jenis ghibah yang paling parah (paling jelek). Hal ini karena membicarakan (kesalahan) penguasa dan ulil amri akan menimbulkan suu’dzan (buruk sangka) terhadap penguasa kaum muslimin dan merendahkan kedudukan mereka di hadapan masyarakat. Dan terkadang akan menimbulkan kebencian pada sebagian masyarakat dan (menimbulkan) dendam tersembunyi terhadap ulil amri, sehingga akan terjadi perpecahan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama adalah nasihat.”Kemudian para sahabat bertanya, “Untuk siapa (wahai Rasulullah)?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat pada umumnya.” (HR. Muslim no. 55)Maka apakah termasuk dalam nasihat (menginginkan kebaikan) kepada ulil amri ketika Engkau duduk di berbagai forum dan berbicara (tentang kesalahan penguasa, pen.)? Atau Engkau merekam perkataanmu di kaset, atau Engkau berbicara di mimbar-mimbar mencela penguasa dan melecehkan mereka?Perbuatan ini merusak persatuan, dan menyebabkan masyarakat menyimpan dendam terhadap penguasa, sehingga menimbulkan banyak kerusakan, terbaliknya keadaan, mencabut ketaatan (menjadi pemberontak), dan anggapan bahwa ketaatan (terhadap penguasa) itu tidak wajib.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)Maka harus ada ketaatan terhadap penguasa, selama mereka tidak memerintahkan untuk maksiat kepada Allah Ta’ala. Jika Engkau mencela penguasa, membicarakan (aib) mereka, kemudian dampaknya masyarakat meremehkan perintah penguasa dan durhaka kepada penguasa, sehingga akhirnya masyarakat pun keluar dari perintah Allah Ta’ala.***@Sint-Jobskade 718 NL, 11 Dzulqa’dah 1439/ 25 Juli 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab Al-farqu baina an-nashiihah wa at-tajriih, hal. 32 (penerbit Kunuuz Isybiliya).🔍 Lafadz Hadits, Nasihat Agama, Keutamaan Berdzikir Setelah Shalat, Hadits Bukhari Muslim Lengkap, Bagaimanakah Bilangan Rakaat Salat Tarawih

Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?

Fatwa Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’alaPertanyaan:Apakah membicarakan urusan kenegaraan dan kondisi masyarakat dapat dianggap sebagai ghibah, sampai-sampai seandainya seseorang itu mencela (mencaci) aib dan kejelekan penguasa? (dengan kata lain, apakah ghibah itu hanya dilarang jika yang di-ghibah adalah rakyat atau manusia biasa seperti kita, sedangkan jika kita meng-ghibah penguasa itu diperbolehkan? –pen.)Jawaban:Perbuatan ini termasuk ghibah, bahkan termasuk jenis ghibah yang paling parah (paling jelek). Hal ini karena membicarakan (kesalahan) penguasa dan ulil amri akan menimbulkan suu’dzan (buruk sangka) terhadap penguasa kaum muslimin dan merendahkan kedudukan mereka di hadapan masyarakat. Dan terkadang akan menimbulkan kebencian pada sebagian masyarakat dan (menimbulkan) dendam tersembunyi terhadap ulil amri, sehingga akan terjadi perpecahan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama adalah nasihat.”Kemudian para sahabat bertanya, “Untuk siapa (wahai Rasulullah)?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat pada umumnya.” (HR. Muslim no. 55)Maka apakah termasuk dalam nasihat (menginginkan kebaikan) kepada ulil amri ketika Engkau duduk di berbagai forum dan berbicara (tentang kesalahan penguasa, pen.)? Atau Engkau merekam perkataanmu di kaset, atau Engkau berbicara di mimbar-mimbar mencela penguasa dan melecehkan mereka?Perbuatan ini merusak persatuan, dan menyebabkan masyarakat menyimpan dendam terhadap penguasa, sehingga menimbulkan banyak kerusakan, terbaliknya keadaan, mencabut ketaatan (menjadi pemberontak), dan anggapan bahwa ketaatan (terhadap penguasa) itu tidak wajib.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)Maka harus ada ketaatan terhadap penguasa, selama mereka tidak memerintahkan untuk maksiat kepada Allah Ta’ala. Jika Engkau mencela penguasa, membicarakan (aib) mereka, kemudian dampaknya masyarakat meremehkan perintah penguasa dan durhaka kepada penguasa, sehingga akhirnya masyarakat pun keluar dari perintah Allah Ta’ala.***@Sint-Jobskade 718 NL, 11 Dzulqa’dah 1439/ 25 Juli 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab Al-farqu baina an-nashiihah wa at-tajriih, hal. 32 (penerbit Kunuuz Isybiliya).🔍 Lafadz Hadits, Nasihat Agama, Keutamaan Berdzikir Setelah Shalat, Hadits Bukhari Muslim Lengkap, Bagaimanakah Bilangan Rakaat Salat Tarawih
Fatwa Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’alaPertanyaan:Apakah membicarakan urusan kenegaraan dan kondisi masyarakat dapat dianggap sebagai ghibah, sampai-sampai seandainya seseorang itu mencela (mencaci) aib dan kejelekan penguasa? (dengan kata lain, apakah ghibah itu hanya dilarang jika yang di-ghibah adalah rakyat atau manusia biasa seperti kita, sedangkan jika kita meng-ghibah penguasa itu diperbolehkan? –pen.)Jawaban:Perbuatan ini termasuk ghibah, bahkan termasuk jenis ghibah yang paling parah (paling jelek). Hal ini karena membicarakan (kesalahan) penguasa dan ulil amri akan menimbulkan suu’dzan (buruk sangka) terhadap penguasa kaum muslimin dan merendahkan kedudukan mereka di hadapan masyarakat. Dan terkadang akan menimbulkan kebencian pada sebagian masyarakat dan (menimbulkan) dendam tersembunyi terhadap ulil amri, sehingga akan terjadi perpecahan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama adalah nasihat.”Kemudian para sahabat bertanya, “Untuk siapa (wahai Rasulullah)?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat pada umumnya.” (HR. Muslim no. 55)Maka apakah termasuk dalam nasihat (menginginkan kebaikan) kepada ulil amri ketika Engkau duduk di berbagai forum dan berbicara (tentang kesalahan penguasa, pen.)? Atau Engkau merekam perkataanmu di kaset, atau Engkau berbicara di mimbar-mimbar mencela penguasa dan melecehkan mereka?Perbuatan ini merusak persatuan, dan menyebabkan masyarakat menyimpan dendam terhadap penguasa, sehingga menimbulkan banyak kerusakan, terbaliknya keadaan, mencabut ketaatan (menjadi pemberontak), dan anggapan bahwa ketaatan (terhadap penguasa) itu tidak wajib.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)Maka harus ada ketaatan terhadap penguasa, selama mereka tidak memerintahkan untuk maksiat kepada Allah Ta’ala. Jika Engkau mencela penguasa, membicarakan (aib) mereka, kemudian dampaknya masyarakat meremehkan perintah penguasa dan durhaka kepada penguasa, sehingga akhirnya masyarakat pun keluar dari perintah Allah Ta’ala.***@Sint-Jobskade 718 NL, 11 Dzulqa’dah 1439/ 25 Juli 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab Al-farqu baina an-nashiihah wa at-tajriih, hal. 32 (penerbit Kunuuz Isybiliya).🔍 Lafadz Hadits, Nasihat Agama, Keutamaan Berdzikir Setelah Shalat, Hadits Bukhari Muslim Lengkap, Bagaimanakah Bilangan Rakaat Salat Tarawih


Fatwa Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’alaPertanyaan:Apakah membicarakan urusan kenegaraan dan kondisi masyarakat dapat dianggap sebagai ghibah, sampai-sampai seandainya seseorang itu mencela (mencaci) aib dan kejelekan penguasa? (dengan kata lain, apakah ghibah itu hanya dilarang jika yang di-ghibah adalah rakyat atau manusia biasa seperti kita, sedangkan jika kita meng-ghibah penguasa itu diperbolehkan? –pen.)Jawaban:Perbuatan ini termasuk ghibah, bahkan termasuk jenis ghibah yang paling parah (paling jelek). Hal ini karena membicarakan (kesalahan) penguasa dan ulil amri akan menimbulkan suu’dzan (buruk sangka) terhadap penguasa kaum muslimin dan merendahkan kedudukan mereka di hadapan masyarakat. Dan terkadang akan menimbulkan kebencian pada sebagian masyarakat dan (menimbulkan) dendam tersembunyi terhadap ulil amri, sehingga akan terjadi perpecahan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدِّينُ النَّصِيحَةُ“Agama adalah nasihat.”Kemudian para sahabat bertanya, “Untuk siapa (wahai Rasulullah)?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ“Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat pada umumnya.” (HR. Muslim no. 55)Maka apakah termasuk dalam nasihat (menginginkan kebaikan) kepada ulil amri ketika Engkau duduk di berbagai forum dan berbicara (tentang kesalahan penguasa, pen.)? Atau Engkau merekam perkataanmu di kaset, atau Engkau berbicara di mimbar-mimbar mencela penguasa dan melecehkan mereka?Perbuatan ini merusak persatuan, dan menyebabkan masyarakat menyimpan dendam terhadap penguasa, sehingga menimbulkan banyak kerusakan, terbaliknya keadaan, mencabut ketaatan (menjadi pemberontak), dan anggapan bahwa ketaatan (terhadap penguasa) itu tidak wajib.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)Maka harus ada ketaatan terhadap penguasa, selama mereka tidak memerintahkan untuk maksiat kepada Allah Ta’ala. Jika Engkau mencela penguasa, membicarakan (aib) mereka, kemudian dampaknya masyarakat meremehkan perintah penguasa dan durhaka kepada penguasa, sehingga akhirnya masyarakat pun keluar dari perintah Allah Ta’ala.***@Sint-Jobskade 718 NL, 11 Dzulqa’dah 1439/ 25 Juli 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab Al-farqu baina an-nashiihah wa at-tajriih, hal. 32 (penerbit Kunuuz Isybiliya).🔍 Lafadz Hadits, Nasihat Agama, Keutamaan Berdzikir Setelah Shalat, Hadits Bukhari Muslim Lengkap, Bagaimanakah Bilangan Rakaat Salat Tarawih

Memilih Teman Pergaulan saat Kuliah

Seseorang sangat butuh lingkungan dan pergaulan yang baik agar dapat senantiasa istiqamah dalam melaksanakan ketaatan dan ibadah kepada Allah Ta’ala, serta menjauhkan diri dari kedurhakaan dan maksiat kepada-Nya. Lebih-lebih lagi ketika sedang kuliah, terutama di kota-kota besar, dengan pergaulan di zaman ini yang semakin mengkhawatirkan dan memprihatinkan kita.Apalagi jika orang tersebut juga berusaha untuk tetap konsisten mempelajari dan mengamalkan ilmu agama ketika sedang kuliah. Sehingga di antara faktor penting yang turut berperan untuk membantu kita semangat dan konsisten dalam menuntut ilmu syar’i adalah memilih teman dan lingkungan pergaulan yang baik. Dalam pepatah Arab dikatakan,ﺍﻟﺼَّﺎﺣِﺐُ ﺳَﺎﺣِﺐٌ“Sahabat itu bisa mempengaruhi (menarik).” (Lihat Silsilah Ash-Shahihah, 7: 652) Memilih tempat tinggal (kos atau kontrakan) sangatlah penting saat kuliah. Jika kita tinggal bersama dengan sahabat yang sama-sama memiliki komitmen untuk melaksanakan ajaran agama dan menuntut ilmu syar’i, maka insyaa Allah, kita pun akan mengikuti mereka. Ketika kita dalam masa-masa kurang semangat, ada sahabat yang mengingatkan. Ketika kita malas mengikuti kajian, ada sahabat yang selalu mengajak dan memotivasi.Memilih tempat kos atau kontrakan juga membantu kita untuk melaksanakan ajaran agama dengan baik. Misalnya, bersama-sama ke masjid saat waktu shalat tiba. Atau larangan memasukkan teman perempuan yang bukan mahram, larangan merokok, pacaran, larangan memperdengarkan musik, dan sebagainya. Apalagi jika teman-teman kita tersebut sudah lebih dulu menekuni ilmu agama, maka mereka pun akan berusaha membimbing dan mengarahkan kita.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan perumpamaan tentang pergaulan dengan orang shalih dan pergaulan dengan orang berakhlak buruk. Dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ، وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ، كَحَامِلِ الْمِسْكِ، وَنَافِخِ الْكِيرِ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Hanyalah perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) akan mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau asap yang tidak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)Berdasarkan perumpamaan di atas, jika kita tidak hati-hati dalam memilih sahabat, kita akan terjatuh dalam pergaulan yang merusak. Cepat atau lambat, kita akan terseret dalam pola atau gaya hidup mereka yang jauh dari agama. Oleh karena itu, segeralah meninggalkan lingkungan yang buruk, dan carilah lingkungan pengganti yang lebih baik.Syaikh Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin berkata,“Penyakit menular yang membinasakan orang-orang yang mendekatinya adalah (penyakit) maksiat. Barangsiapa yang mendekat, bergaul dan terus-menerus bermaksiat, dia akan binasa. Demikian pula ahli maksiat dan orang-orang yang menganggap baik, menghias-hiasi dan mengajak kepada maksiat, mereka adalah setan dari jenis manusia. Mereka itu lebih berbahaya dibandingkan setan dari kalangan jin. Sebagian ulama salaf berkata, ‘Jika Engkau memohon perlindungan kepada Allah dari setan jin, dia akan pergi. Adapun setan manusia, dia akan terus-menerus bersamamu hingga menjerumuskanmu ke dalam maksiat.’” (Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 148)Kemudian beliau mengutip sebuah hadits, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang itu sesuai dengan agama sahabatnya. Oleh karena itu, perhatikanlah siapa yang menjadi sahabat kalian.” (HR. Abu Dawud no. 4833 dan Tirmidzi no. 2378. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani.)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ“Janganlah kalian bersahabat kecuali dengan orang beriman. Dan janganlah (ikut) memakan makananmu, kecuali orang-orang yang bertakwa.” (HR. Abu Dawud no. 4832, At-Tirmidzi no. 2395 dan Ahmad no. 11337, hadits hasan)Menjadikan orang yang berakhlak buruk atau bermoral bejat, hanya akan berbuah penyesalan di hari kiamat nanti. Allah Ta’ala berfirman,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا؛ يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا؛ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan [25]: 27-29)Menyadari hal ini, saat ini banyak bermunculan wisma-wisma Islami sebagai hunian yang nyaman untuk mahasiswa. Kos-kosan bukanlah hanya sebagai tempat istirahat melepas lelah selesai kuliah. Akan tetapi, kos-kosan adalah “sekolah ke dua” yang ikut menempa agama kita. Ada program hafalan Al-Qur’an dan hadits, program bahasa Arab, program kajian keislaman, dan program bermanfaat lainnya yang dikelola oleh pemilik wisma. Selain itu, orang tua pun merasa lebih aman dan nyaman ketika anaknya tinggal di wisma seperti ini, dibandingkan jika tinggal di kos-kosan yang tanpa pengawasan.***@Sint-Jobskade 718 NL, 14 Syawwal 1439/ 28 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kalimat Tahmid, Hadist Kudsi, Apakah Definisi Dari Jilbab, Dalil Syahadat, Air Mutlak Adalah

Memilih Teman Pergaulan saat Kuliah

Seseorang sangat butuh lingkungan dan pergaulan yang baik agar dapat senantiasa istiqamah dalam melaksanakan ketaatan dan ibadah kepada Allah Ta’ala, serta menjauhkan diri dari kedurhakaan dan maksiat kepada-Nya. Lebih-lebih lagi ketika sedang kuliah, terutama di kota-kota besar, dengan pergaulan di zaman ini yang semakin mengkhawatirkan dan memprihatinkan kita.Apalagi jika orang tersebut juga berusaha untuk tetap konsisten mempelajari dan mengamalkan ilmu agama ketika sedang kuliah. Sehingga di antara faktor penting yang turut berperan untuk membantu kita semangat dan konsisten dalam menuntut ilmu syar’i adalah memilih teman dan lingkungan pergaulan yang baik. Dalam pepatah Arab dikatakan,ﺍﻟﺼَّﺎﺣِﺐُ ﺳَﺎﺣِﺐٌ“Sahabat itu bisa mempengaruhi (menarik).” (Lihat Silsilah Ash-Shahihah, 7: 652) Memilih tempat tinggal (kos atau kontrakan) sangatlah penting saat kuliah. Jika kita tinggal bersama dengan sahabat yang sama-sama memiliki komitmen untuk melaksanakan ajaran agama dan menuntut ilmu syar’i, maka insyaa Allah, kita pun akan mengikuti mereka. Ketika kita dalam masa-masa kurang semangat, ada sahabat yang mengingatkan. Ketika kita malas mengikuti kajian, ada sahabat yang selalu mengajak dan memotivasi.Memilih tempat kos atau kontrakan juga membantu kita untuk melaksanakan ajaran agama dengan baik. Misalnya, bersama-sama ke masjid saat waktu shalat tiba. Atau larangan memasukkan teman perempuan yang bukan mahram, larangan merokok, pacaran, larangan memperdengarkan musik, dan sebagainya. Apalagi jika teman-teman kita tersebut sudah lebih dulu menekuni ilmu agama, maka mereka pun akan berusaha membimbing dan mengarahkan kita.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan perumpamaan tentang pergaulan dengan orang shalih dan pergaulan dengan orang berakhlak buruk. Dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ، وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ، كَحَامِلِ الْمِسْكِ، وَنَافِخِ الْكِيرِ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Hanyalah perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) akan mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau asap yang tidak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)Berdasarkan perumpamaan di atas, jika kita tidak hati-hati dalam memilih sahabat, kita akan terjatuh dalam pergaulan yang merusak. Cepat atau lambat, kita akan terseret dalam pola atau gaya hidup mereka yang jauh dari agama. Oleh karena itu, segeralah meninggalkan lingkungan yang buruk, dan carilah lingkungan pengganti yang lebih baik.Syaikh Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin berkata,“Penyakit menular yang membinasakan orang-orang yang mendekatinya adalah (penyakit) maksiat. Barangsiapa yang mendekat, bergaul dan terus-menerus bermaksiat, dia akan binasa. Demikian pula ahli maksiat dan orang-orang yang menganggap baik, menghias-hiasi dan mengajak kepada maksiat, mereka adalah setan dari jenis manusia. Mereka itu lebih berbahaya dibandingkan setan dari kalangan jin. Sebagian ulama salaf berkata, ‘Jika Engkau memohon perlindungan kepada Allah dari setan jin, dia akan pergi. Adapun setan manusia, dia akan terus-menerus bersamamu hingga menjerumuskanmu ke dalam maksiat.’” (Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 148)Kemudian beliau mengutip sebuah hadits, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang itu sesuai dengan agama sahabatnya. Oleh karena itu, perhatikanlah siapa yang menjadi sahabat kalian.” (HR. Abu Dawud no. 4833 dan Tirmidzi no. 2378. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani.)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ“Janganlah kalian bersahabat kecuali dengan orang beriman. Dan janganlah (ikut) memakan makananmu, kecuali orang-orang yang bertakwa.” (HR. Abu Dawud no. 4832, At-Tirmidzi no. 2395 dan Ahmad no. 11337, hadits hasan)Menjadikan orang yang berakhlak buruk atau bermoral bejat, hanya akan berbuah penyesalan di hari kiamat nanti. Allah Ta’ala berfirman,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا؛ يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا؛ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan [25]: 27-29)Menyadari hal ini, saat ini banyak bermunculan wisma-wisma Islami sebagai hunian yang nyaman untuk mahasiswa. Kos-kosan bukanlah hanya sebagai tempat istirahat melepas lelah selesai kuliah. Akan tetapi, kos-kosan adalah “sekolah ke dua” yang ikut menempa agama kita. Ada program hafalan Al-Qur’an dan hadits, program bahasa Arab, program kajian keislaman, dan program bermanfaat lainnya yang dikelola oleh pemilik wisma. Selain itu, orang tua pun merasa lebih aman dan nyaman ketika anaknya tinggal di wisma seperti ini, dibandingkan jika tinggal di kos-kosan yang tanpa pengawasan.***@Sint-Jobskade 718 NL, 14 Syawwal 1439/ 28 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kalimat Tahmid, Hadist Kudsi, Apakah Definisi Dari Jilbab, Dalil Syahadat, Air Mutlak Adalah
Seseorang sangat butuh lingkungan dan pergaulan yang baik agar dapat senantiasa istiqamah dalam melaksanakan ketaatan dan ibadah kepada Allah Ta’ala, serta menjauhkan diri dari kedurhakaan dan maksiat kepada-Nya. Lebih-lebih lagi ketika sedang kuliah, terutama di kota-kota besar, dengan pergaulan di zaman ini yang semakin mengkhawatirkan dan memprihatinkan kita.Apalagi jika orang tersebut juga berusaha untuk tetap konsisten mempelajari dan mengamalkan ilmu agama ketika sedang kuliah. Sehingga di antara faktor penting yang turut berperan untuk membantu kita semangat dan konsisten dalam menuntut ilmu syar’i adalah memilih teman dan lingkungan pergaulan yang baik. Dalam pepatah Arab dikatakan,ﺍﻟﺼَّﺎﺣِﺐُ ﺳَﺎﺣِﺐٌ“Sahabat itu bisa mempengaruhi (menarik).” (Lihat Silsilah Ash-Shahihah, 7: 652) Memilih tempat tinggal (kos atau kontrakan) sangatlah penting saat kuliah. Jika kita tinggal bersama dengan sahabat yang sama-sama memiliki komitmen untuk melaksanakan ajaran agama dan menuntut ilmu syar’i, maka insyaa Allah, kita pun akan mengikuti mereka. Ketika kita dalam masa-masa kurang semangat, ada sahabat yang mengingatkan. Ketika kita malas mengikuti kajian, ada sahabat yang selalu mengajak dan memotivasi.Memilih tempat kos atau kontrakan juga membantu kita untuk melaksanakan ajaran agama dengan baik. Misalnya, bersama-sama ke masjid saat waktu shalat tiba. Atau larangan memasukkan teman perempuan yang bukan mahram, larangan merokok, pacaran, larangan memperdengarkan musik, dan sebagainya. Apalagi jika teman-teman kita tersebut sudah lebih dulu menekuni ilmu agama, maka mereka pun akan berusaha membimbing dan mengarahkan kita.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan perumpamaan tentang pergaulan dengan orang shalih dan pergaulan dengan orang berakhlak buruk. Dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ، وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ، كَحَامِلِ الْمِسْكِ، وَنَافِخِ الْكِيرِ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Hanyalah perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) akan mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau asap yang tidak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)Berdasarkan perumpamaan di atas, jika kita tidak hati-hati dalam memilih sahabat, kita akan terjatuh dalam pergaulan yang merusak. Cepat atau lambat, kita akan terseret dalam pola atau gaya hidup mereka yang jauh dari agama. Oleh karena itu, segeralah meninggalkan lingkungan yang buruk, dan carilah lingkungan pengganti yang lebih baik.Syaikh Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin berkata,“Penyakit menular yang membinasakan orang-orang yang mendekatinya adalah (penyakit) maksiat. Barangsiapa yang mendekat, bergaul dan terus-menerus bermaksiat, dia akan binasa. Demikian pula ahli maksiat dan orang-orang yang menganggap baik, menghias-hiasi dan mengajak kepada maksiat, mereka adalah setan dari jenis manusia. Mereka itu lebih berbahaya dibandingkan setan dari kalangan jin. Sebagian ulama salaf berkata, ‘Jika Engkau memohon perlindungan kepada Allah dari setan jin, dia akan pergi. Adapun setan manusia, dia akan terus-menerus bersamamu hingga menjerumuskanmu ke dalam maksiat.’” (Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 148)Kemudian beliau mengutip sebuah hadits, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang itu sesuai dengan agama sahabatnya. Oleh karena itu, perhatikanlah siapa yang menjadi sahabat kalian.” (HR. Abu Dawud no. 4833 dan Tirmidzi no. 2378. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani.)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ“Janganlah kalian bersahabat kecuali dengan orang beriman. Dan janganlah (ikut) memakan makananmu, kecuali orang-orang yang bertakwa.” (HR. Abu Dawud no. 4832, At-Tirmidzi no. 2395 dan Ahmad no. 11337, hadits hasan)Menjadikan orang yang berakhlak buruk atau bermoral bejat, hanya akan berbuah penyesalan di hari kiamat nanti. Allah Ta’ala berfirman,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا؛ يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا؛ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan [25]: 27-29)Menyadari hal ini, saat ini banyak bermunculan wisma-wisma Islami sebagai hunian yang nyaman untuk mahasiswa. Kos-kosan bukanlah hanya sebagai tempat istirahat melepas lelah selesai kuliah. Akan tetapi, kos-kosan adalah “sekolah ke dua” yang ikut menempa agama kita. Ada program hafalan Al-Qur’an dan hadits, program bahasa Arab, program kajian keislaman, dan program bermanfaat lainnya yang dikelola oleh pemilik wisma. Selain itu, orang tua pun merasa lebih aman dan nyaman ketika anaknya tinggal di wisma seperti ini, dibandingkan jika tinggal di kos-kosan yang tanpa pengawasan.***@Sint-Jobskade 718 NL, 14 Syawwal 1439/ 28 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kalimat Tahmid, Hadist Kudsi, Apakah Definisi Dari Jilbab, Dalil Syahadat, Air Mutlak Adalah


Seseorang sangat butuh lingkungan dan pergaulan yang baik agar dapat senantiasa istiqamah dalam melaksanakan ketaatan dan ibadah kepada Allah Ta’ala, serta menjauhkan diri dari kedurhakaan dan maksiat kepada-Nya. Lebih-lebih lagi ketika sedang kuliah, terutama di kota-kota besar, dengan pergaulan di zaman ini yang semakin mengkhawatirkan dan memprihatinkan kita.Apalagi jika orang tersebut juga berusaha untuk tetap konsisten mempelajari dan mengamalkan ilmu agama ketika sedang kuliah. Sehingga di antara faktor penting yang turut berperan untuk membantu kita semangat dan konsisten dalam menuntut ilmu syar’i adalah memilih teman dan lingkungan pergaulan yang baik. Dalam pepatah Arab dikatakan,ﺍﻟﺼَّﺎﺣِﺐُ ﺳَﺎﺣِﺐٌ“Sahabat itu bisa mempengaruhi (menarik).” (Lihat Silsilah Ash-Shahihah, 7: 652) Memilih tempat tinggal (kos atau kontrakan) sangatlah penting saat kuliah. Jika kita tinggal bersama dengan sahabat yang sama-sama memiliki komitmen untuk melaksanakan ajaran agama dan menuntut ilmu syar’i, maka insyaa Allah, kita pun akan mengikuti mereka. Ketika kita dalam masa-masa kurang semangat, ada sahabat yang mengingatkan. Ketika kita malas mengikuti kajian, ada sahabat yang selalu mengajak dan memotivasi.Memilih tempat kos atau kontrakan juga membantu kita untuk melaksanakan ajaran agama dengan baik. Misalnya, bersama-sama ke masjid saat waktu shalat tiba. Atau larangan memasukkan teman perempuan yang bukan mahram, larangan merokok, pacaran, larangan memperdengarkan musik, dan sebagainya. Apalagi jika teman-teman kita tersebut sudah lebih dulu menekuni ilmu agama, maka mereka pun akan berusaha membimbing dan mengarahkan kita.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan perumpamaan tentang pergaulan dengan orang shalih dan pergaulan dengan orang berakhlak buruk. Dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ، وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ، كَحَامِلِ الْمِسْكِ، وَنَافِخِ الْكِيرِ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً“Hanyalah perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk itu ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi akan memberimu minyak wangi atau Engkau bisa membeli minyak wangi darinya. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) akan mengenai (membakar) pakaianmu. Dan kalaupun tidak, Engkau tetap mendapatkan bau asap yang tidak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)Berdasarkan perumpamaan di atas, jika kita tidak hati-hati dalam memilih sahabat, kita akan terjatuh dalam pergaulan yang merusak. Cepat atau lambat, kita akan terseret dalam pola atau gaya hidup mereka yang jauh dari agama. Oleh karena itu, segeralah meninggalkan lingkungan yang buruk, dan carilah lingkungan pengganti yang lebih baik.Syaikh Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin berkata,“Penyakit menular yang membinasakan orang-orang yang mendekatinya adalah (penyakit) maksiat. Barangsiapa yang mendekat, bergaul dan terus-menerus bermaksiat, dia akan binasa. Demikian pula ahli maksiat dan orang-orang yang menganggap baik, menghias-hiasi dan mengajak kepada maksiat, mereka adalah setan dari jenis manusia. Mereka itu lebih berbahaya dibandingkan setan dari kalangan jin. Sebagian ulama salaf berkata, ‘Jika Engkau memohon perlindungan kepada Allah dari setan jin, dia akan pergi. Adapun setan manusia, dia akan terus-menerus bersamamu hingga menjerumuskanmu ke dalam maksiat.’” (Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 148)Kemudian beliau mengutip sebuah hadits, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ“Seseorang itu sesuai dengan agama sahabatnya. Oleh karena itu, perhatikanlah siapa yang menjadi sahabat kalian.” (HR. Abu Dawud no. 4833 dan Tirmidzi no. 2378. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani.)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,لَا تُصَاحِبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ“Janganlah kalian bersahabat kecuali dengan orang beriman. Dan janganlah (ikut) memakan makananmu, kecuali orang-orang yang bertakwa.” (HR. Abu Dawud no. 4832, At-Tirmidzi no. 2395 dan Ahmad no. 11337, hadits hasan)Menjadikan orang yang berakhlak buruk atau bermoral bejat, hanya akan berbuah penyesalan di hari kiamat nanti. Allah Ta’ala berfirman,وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا؛ يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا؛ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.’ Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan [25]: 27-29)Menyadari hal ini, saat ini banyak bermunculan wisma-wisma Islami sebagai hunian yang nyaman untuk mahasiswa. Kos-kosan bukanlah hanya sebagai tempat istirahat melepas lelah selesai kuliah. Akan tetapi, kos-kosan adalah “sekolah ke dua” yang ikut menempa agama kita. Ada program hafalan Al-Qur’an dan hadits, program bahasa Arab, program kajian keislaman, dan program bermanfaat lainnya yang dikelola oleh pemilik wisma. Selain itu, orang tua pun merasa lebih aman dan nyaman ketika anaknya tinggal di wisma seperti ini, dibandingkan jika tinggal di kos-kosan yang tanpa pengawasan.***@Sint-Jobskade 718 NL, 14 Syawwal 1439/ 28 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Kalimat Tahmid, Hadist Kudsi, Apakah Definisi Dari Jilbab, Dalil Syahadat, Air Mutlak Adalah

Bolehkah Meletakkan Mushaf Al-Qur’an di Bawah Bantal untuk Mengusir Jin?

Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdullah Al-ImamPertanyaan:Bolehkah meletakkan mushaf (Al-Qur’an) di bawah kepala orang yang terkena gangguan jin ketika tidur untuk mengusir jin (setan)?Jawaban:Hal ini tidak diperbolehkan. Karena hal ini bertentangan (dengan kewajiban untuk) mengagungkan dan mensucikan mushaf. Allah Ta’ala berkata ketika mendeskripsikan Al-Qur’an,فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ ؛ مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ ؛ بِأَيْدِي سَفَرَةٍ ؛ كِرَامٍ بَرَرَةٍ“Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan. Yang ditinggikan lagi disucikan. Di tangan para penulis (malaikat). Yang mulia lagi berbakti.” (QS. ‘Abasa [80]: 13-16)Meletakkan di bawah kepala (bantal) bukanlah termasuk memuliakan mushaf Al-Qur’an, tidak pula termasuk meninggikan Al-Qur’an. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengangkat kitab Taurat, sebuah kitab yang sudah mengalami pengubahan dan sudah dihapus (mansukh). Terdapat hadits dari Ibnu ‘Umar, di dalamnya disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sekelompok orang Yahudi,بِالتَّوْرَاةِ“(Datangkanlah) Taurat.”Kemudian Nabi menarik bantal yang sebelumnya dipakai duduk, lalu meletakkan kitab Taurat di atas bantal tersebut. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4449) dengan sanad yang hasan.Jika pemuliaan dalam bentuk seperti ini diberikan kepada Taurat, maka Al-Qur’an tentu lebih berhak lagi.Selain itu, jin tidaklah diusir dengan semata-mata meletakkan mushaf Al-Qur’an di rumah, atau di kantong baju, atau di bawah kepala (bantal). Akan tetapi, jin itu bisa diusir dengan menghadapkan hati sepenuhnya terhadap Al-Qur’an, baik dengan membacanya, berusaha memahaminya (tadabbur), mengamalkannya, menjadikannya sebagai sumber hukum, berdakwah dengannya, dan juga menghadapkan hati dengan mengamalkan dzikir-dzikir yang disyariatkan.***Diselesaikan ba’da ashar, Sint-Jobskade NL, 9 Sya’ban 1439/ 26 April 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1]    Diterjemahkan dari: Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 105, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadis Tentang Pertemanan, Penyejuk Hati Penenang Jiwa, Bunyi Bacaan Tasbih, Solat Rowatib, Doa Agar Aib Ditutup Allah

Bolehkah Meletakkan Mushaf Al-Qur’an di Bawah Bantal untuk Mengusir Jin?

Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdullah Al-ImamPertanyaan:Bolehkah meletakkan mushaf (Al-Qur’an) di bawah kepala orang yang terkena gangguan jin ketika tidur untuk mengusir jin (setan)?Jawaban:Hal ini tidak diperbolehkan. Karena hal ini bertentangan (dengan kewajiban untuk) mengagungkan dan mensucikan mushaf. Allah Ta’ala berkata ketika mendeskripsikan Al-Qur’an,فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ ؛ مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ ؛ بِأَيْدِي سَفَرَةٍ ؛ كِرَامٍ بَرَرَةٍ“Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan. Yang ditinggikan lagi disucikan. Di tangan para penulis (malaikat). Yang mulia lagi berbakti.” (QS. ‘Abasa [80]: 13-16)Meletakkan di bawah kepala (bantal) bukanlah termasuk memuliakan mushaf Al-Qur’an, tidak pula termasuk meninggikan Al-Qur’an. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengangkat kitab Taurat, sebuah kitab yang sudah mengalami pengubahan dan sudah dihapus (mansukh). Terdapat hadits dari Ibnu ‘Umar, di dalamnya disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sekelompok orang Yahudi,بِالتَّوْرَاةِ“(Datangkanlah) Taurat.”Kemudian Nabi menarik bantal yang sebelumnya dipakai duduk, lalu meletakkan kitab Taurat di atas bantal tersebut. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4449) dengan sanad yang hasan.Jika pemuliaan dalam bentuk seperti ini diberikan kepada Taurat, maka Al-Qur’an tentu lebih berhak lagi.Selain itu, jin tidaklah diusir dengan semata-mata meletakkan mushaf Al-Qur’an di rumah, atau di kantong baju, atau di bawah kepala (bantal). Akan tetapi, jin itu bisa diusir dengan menghadapkan hati sepenuhnya terhadap Al-Qur’an, baik dengan membacanya, berusaha memahaminya (tadabbur), mengamalkannya, menjadikannya sebagai sumber hukum, berdakwah dengannya, dan juga menghadapkan hati dengan mengamalkan dzikir-dzikir yang disyariatkan.***Diselesaikan ba’da ashar, Sint-Jobskade NL, 9 Sya’ban 1439/ 26 April 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1]    Diterjemahkan dari: Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 105, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadis Tentang Pertemanan, Penyejuk Hati Penenang Jiwa, Bunyi Bacaan Tasbih, Solat Rowatib, Doa Agar Aib Ditutup Allah
Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdullah Al-ImamPertanyaan:Bolehkah meletakkan mushaf (Al-Qur’an) di bawah kepala orang yang terkena gangguan jin ketika tidur untuk mengusir jin (setan)?Jawaban:Hal ini tidak diperbolehkan. Karena hal ini bertentangan (dengan kewajiban untuk) mengagungkan dan mensucikan mushaf. Allah Ta’ala berkata ketika mendeskripsikan Al-Qur’an,فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ ؛ مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ ؛ بِأَيْدِي سَفَرَةٍ ؛ كِرَامٍ بَرَرَةٍ“Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan. Yang ditinggikan lagi disucikan. Di tangan para penulis (malaikat). Yang mulia lagi berbakti.” (QS. ‘Abasa [80]: 13-16)Meletakkan di bawah kepala (bantal) bukanlah termasuk memuliakan mushaf Al-Qur’an, tidak pula termasuk meninggikan Al-Qur’an. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengangkat kitab Taurat, sebuah kitab yang sudah mengalami pengubahan dan sudah dihapus (mansukh). Terdapat hadits dari Ibnu ‘Umar, di dalamnya disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sekelompok orang Yahudi,بِالتَّوْرَاةِ“(Datangkanlah) Taurat.”Kemudian Nabi menarik bantal yang sebelumnya dipakai duduk, lalu meletakkan kitab Taurat di atas bantal tersebut. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4449) dengan sanad yang hasan.Jika pemuliaan dalam bentuk seperti ini diberikan kepada Taurat, maka Al-Qur’an tentu lebih berhak lagi.Selain itu, jin tidaklah diusir dengan semata-mata meletakkan mushaf Al-Qur’an di rumah, atau di kantong baju, atau di bawah kepala (bantal). Akan tetapi, jin itu bisa diusir dengan menghadapkan hati sepenuhnya terhadap Al-Qur’an, baik dengan membacanya, berusaha memahaminya (tadabbur), mengamalkannya, menjadikannya sebagai sumber hukum, berdakwah dengannya, dan juga menghadapkan hati dengan mengamalkan dzikir-dzikir yang disyariatkan.***Diselesaikan ba’da ashar, Sint-Jobskade NL, 9 Sya’ban 1439/ 26 April 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1]    Diterjemahkan dari: Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 105, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadis Tentang Pertemanan, Penyejuk Hati Penenang Jiwa, Bunyi Bacaan Tasbih, Solat Rowatib, Doa Agar Aib Ditutup Allah


Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdullah Al-ImamPertanyaan:Bolehkah meletakkan mushaf (Al-Qur’an) di bawah kepala orang yang terkena gangguan jin ketika tidur untuk mengusir jin (setan)?Jawaban:Hal ini tidak diperbolehkan. Karena hal ini bertentangan (dengan kewajiban untuk) mengagungkan dan mensucikan mushaf. Allah Ta’ala berkata ketika mendeskripsikan Al-Qur’an,فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ ؛ مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ ؛ بِأَيْدِي سَفَرَةٍ ؛ كِرَامٍ بَرَرَةٍ“Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan. Yang ditinggikan lagi disucikan. Di tangan para penulis (malaikat). Yang mulia lagi berbakti.” (QS. ‘Abasa [80]: 13-16)Meletakkan di bawah kepala (bantal) bukanlah termasuk memuliakan mushaf Al-Qur’an, tidak pula termasuk meninggikan Al-Qur’an. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengangkat kitab Taurat, sebuah kitab yang sudah mengalami pengubahan dan sudah dihapus (mansukh). Terdapat hadits dari Ibnu ‘Umar, di dalamnya disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sekelompok orang Yahudi,بِالتَّوْرَاةِ“(Datangkanlah) Taurat.”Kemudian Nabi menarik bantal yang sebelumnya dipakai duduk, lalu meletakkan kitab Taurat di atas bantal tersebut. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4449) dengan sanad yang hasan.Jika pemuliaan dalam bentuk seperti ini diberikan kepada Taurat, maka Al-Qur’an tentu lebih berhak lagi.Selain itu, jin tidaklah diusir dengan semata-mata meletakkan mushaf Al-Qur’an di rumah, atau di kantong baju, atau di bawah kepala (bantal). Akan tetapi, jin itu bisa diusir dengan menghadapkan hati sepenuhnya terhadap Al-Qur’an, baik dengan membacanya, berusaha memahaminya (tadabbur), mengamalkannya, menjadikannya sebagai sumber hukum, berdakwah dengannya, dan juga menghadapkan hati dengan mengamalkan dzikir-dzikir yang disyariatkan.***Diselesaikan ba’da ashar, Sint-Jobskade NL, 9 Sya’ban 1439/ 26 April 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1]    Diterjemahkan dari: Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 105, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Hadis Tentang Pertemanan, Penyejuk Hati Penenang Jiwa, Bunyi Bacaan Tasbih, Solat Rowatib, Doa Agar Aib Ditutup Allah
Prev     Next