Tidak Boleh Keluar Masjid Setelah Adzan

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin ash shalatu was salam ‘ala rasulullah wa alihi wa man walaah.Pembaca yang budiman… Jika seseorang berada di masjid, kemudian dikumandangkan adzan di masjid tersebut, maka ia tidak boleh keluar hingga shalat jama’ah selesai. Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:عَنْ أَبِي الشَّعْثَاءِ قَالَ : كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ ، فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ يَمْشِي ، فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ الْمَسْجِدِ ، فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ : (أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَDari Abu Asy Sya’tsa, ia berkata: “Ketika itu kami sedang duduk-duduk di masjid bersama Abu Hurairah. Kemudian muadzin pun beradzan. Ada seorang lelaki berdiri berjalan. Maka Abu Hurairah tidak melepaskan pandangan terhadap lelaki tersebut hingga akhirnya lelaki tersebut keluar masjid. Maka Abu Hurairah berkata: ‘Adapun orang ini ia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Rasulullah) Shallallahu’alaihi Wasallam’” (HR. Muslim no. 655).Dalam riwayat lain, ada tambahan:ثُمَّ قَالَ : أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كُنْتُمْ فِي الْمَسْجِدِ فَنُودِيَ بِالصَّلَاةِ فَلَا يَخْرُجْ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُصَلِّيَKemudian Abu Hurairah mengatakan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan kami: “Jika kalian di masjid kemudian adzan dikumandangkan maka kalian tidak boleh keluar sampai menyelesaikan shalat.” (HR. Ahmad no. 10946, dishahihkan oleh Syu’aib Al Arnauth dalam tahqiq beliau terhadap Al Musnad).Sebagaimana juga hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَنْ أَدْرَكَهُ الْأَذَانُ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ -لَمْ يَخْرُجْ لِحَاجَةٍ وَهُوَ لَا يُرِيدُ الرَّجْعَةَ- فَهُوَ مُنَافِقٌ“Barangsiapa yang mendapati adzan di masjid, lalu keluar (dan keluarnya bukan karena suatu kebutuhan, dan ia tidak berniat untuk kembali ke masjid) maka ia munafik.” (HR. Ibnu Majah no. 726, dishahikan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).At Tirmidzi rahimahullah juga meriwayatkan hadits Abu Hurairah ini dalam Sunan-nya, kemudian setelah membawakan hadits beliau mengatakan:وَعَلَى هَذَا الْعَمَلُ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ بَعْدَهُمْ ، أَنْ لَا يَخْرُجَ أَحَدٌ مِنْ الْمَسْجِدِ بَعْدَ الْأَذَانِ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ أَنْ يَكُونَ عَلَى غَيْرِ وُضُوءٍ ، أَوْ أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ“Inilah yang diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu seseorang tidak boleh keluar dari masjid setelah adzan kecuali jika ada udzur semisal untuk wudhu karena ia belum berwudhu, atau perkara yang memang harus dilakukan.” (Sunan At Tirmidzi no. 204).Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:يجوز الخروج من المسجد بعد الأذان لحاجة عارضة كالوضوء، وكالحاجة التي ذكرها السائل إذا كان يرجع قبل الإقامة، ولا يجوز الخروج بعد الأذان لمن لا يريد الرجوع إلا بعذر شرعي؛ لما ثبت عن أبي هريرة“Boleh keluar dari masjid setelah adzan untuk suatu kebutuhan yang urgen seperti wudhu atau seperti yang disebutkan penanya (yaitu menyambut tamu) jika ia berniat untuk kembali lagi ke masjid sebelum iqamah. Dan tidak boleh keluar dari masjid setelah adzan bagi orang yang tidak berniat untuk kembali lagi, kecuali jika ada udzur syar’i. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Syaikh Ibni Baz, 10/338).Baca Juga: Penjelasan Tentang Dahsyatnya AdzanKeluar Masjid Setelah Adzan Untuk Shalat Di Masjid LainBagaimana jika seorang berada di masjid, lalu adzan dikumandangkan dan ia ingin keluar menuju masjid yang lain untuk shalat di sana? Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah mengatakan:تحريم الخروج من المسجد فيه تفصيل : إِن كان بلا داعي ولا غرض له صحيح حرم ، وذلك أَن صورته صورة من ينصرف عن المسجد لا يصلي . أَما إِذا كان يريد الصلاة في مسجد آخر أَو له عذر أَو ناويًا الرجوع والوقت متسع فلا يحرم“Diharamkan keluar dari masjid (setelah adzan) ada rinciannya: Jika keluar dari masjid tersebut tanpa kebutuhan dan tujuan yang dibenarkan, maka itu haram. Yaitu jika ia keluar dari masjid tersebut sehingga tidak mengerjakan shalat. Adapun jika ia bermaksud untuk shalat di masjid yang lain atau ada udzur atau berniat untuk kembali lagi ke masjid ketika waktu (menunggu iqamah) cukup longgar, maka tidak mengapa.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 2/104).Namun Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hendaknya hal ini tidak dilakukan, karena bisa jadi ketika seseorang keluar dari masjid untuk shalat di masjid lain bisa jadi ada orang lain yang melihat dan mengikuti perbuatannya keluar dari masjid namun bukan untuk shalat di masjid lain. Beliau mengatakan:يحرم الخروج من المسجد بعد الأذان إلا لعذر ، ولكن الحديث هذا ليس فيه صراحة بأن الرجل خرج ليصلي في مسجد آخر ، فقد يكون خرج لئلا يصلي ، والذي نرى أنه إذا خرج ليصلي في مسجد آخر يعلم أنه يدركه فلا حرج عليه ، لكن لا ينبغي أن يفعل لئلا يقتدي به من يخرج ولا يصلي“Diharamkan keluar dari masjid setelah adzan kecuali jika ada udzur. Namun hadits tersebut tidak dengan tegas menunjukkan bahwa orang yang keluar itu dikarenakan ia ingin shalat di masjid lain. Bahkan bisa jadi ia keluar agar tidak ikut shalat. Maka menurut kami, jika seseorang keluar dari masjid untuk shalat di masjid yang lain, yang ia yakini bahwa ia masih bisa mendapati shalat (jama’ah) di sana, maka tidak mengapa. Namun sebaiknya ini tidak dilakukan karena bisa jadi akan diikuti oleh orang memang keluar agar tidak ikut shalat.” (Liqa Baabil Maftuh, 9/38).Baca Juga: Apakah Orang yang Berbuka Puasa Tetap Dianjurkan Menjawab Adzan? Ada Apa Dengan Adzan Dan Iqamah?  Demikian semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Nuzulul Qur An, Tata Cara Sholat Ied Di Rumah Sesuai Sunnah, Gambar Salafi, Wanita Yang Baik, Radio Rodja Syiah

Tidak Boleh Keluar Masjid Setelah Adzan

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin ash shalatu was salam ‘ala rasulullah wa alihi wa man walaah.Pembaca yang budiman… Jika seseorang berada di masjid, kemudian dikumandangkan adzan di masjid tersebut, maka ia tidak boleh keluar hingga shalat jama’ah selesai. Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:عَنْ أَبِي الشَّعْثَاءِ قَالَ : كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ ، فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ يَمْشِي ، فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ الْمَسْجِدِ ، فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ : (أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَDari Abu Asy Sya’tsa, ia berkata: “Ketika itu kami sedang duduk-duduk di masjid bersama Abu Hurairah. Kemudian muadzin pun beradzan. Ada seorang lelaki berdiri berjalan. Maka Abu Hurairah tidak melepaskan pandangan terhadap lelaki tersebut hingga akhirnya lelaki tersebut keluar masjid. Maka Abu Hurairah berkata: ‘Adapun orang ini ia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Rasulullah) Shallallahu’alaihi Wasallam’” (HR. Muslim no. 655).Dalam riwayat lain, ada tambahan:ثُمَّ قَالَ : أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كُنْتُمْ فِي الْمَسْجِدِ فَنُودِيَ بِالصَّلَاةِ فَلَا يَخْرُجْ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُصَلِّيَKemudian Abu Hurairah mengatakan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan kami: “Jika kalian di masjid kemudian adzan dikumandangkan maka kalian tidak boleh keluar sampai menyelesaikan shalat.” (HR. Ahmad no. 10946, dishahihkan oleh Syu’aib Al Arnauth dalam tahqiq beliau terhadap Al Musnad).Sebagaimana juga hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَنْ أَدْرَكَهُ الْأَذَانُ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ -لَمْ يَخْرُجْ لِحَاجَةٍ وَهُوَ لَا يُرِيدُ الرَّجْعَةَ- فَهُوَ مُنَافِقٌ“Barangsiapa yang mendapati adzan di masjid, lalu keluar (dan keluarnya bukan karena suatu kebutuhan, dan ia tidak berniat untuk kembali ke masjid) maka ia munafik.” (HR. Ibnu Majah no. 726, dishahikan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).At Tirmidzi rahimahullah juga meriwayatkan hadits Abu Hurairah ini dalam Sunan-nya, kemudian setelah membawakan hadits beliau mengatakan:وَعَلَى هَذَا الْعَمَلُ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ بَعْدَهُمْ ، أَنْ لَا يَخْرُجَ أَحَدٌ مِنْ الْمَسْجِدِ بَعْدَ الْأَذَانِ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ أَنْ يَكُونَ عَلَى غَيْرِ وُضُوءٍ ، أَوْ أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ“Inilah yang diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu seseorang tidak boleh keluar dari masjid setelah adzan kecuali jika ada udzur semisal untuk wudhu karena ia belum berwudhu, atau perkara yang memang harus dilakukan.” (Sunan At Tirmidzi no. 204).Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:يجوز الخروج من المسجد بعد الأذان لحاجة عارضة كالوضوء، وكالحاجة التي ذكرها السائل إذا كان يرجع قبل الإقامة، ولا يجوز الخروج بعد الأذان لمن لا يريد الرجوع إلا بعذر شرعي؛ لما ثبت عن أبي هريرة“Boleh keluar dari masjid setelah adzan untuk suatu kebutuhan yang urgen seperti wudhu atau seperti yang disebutkan penanya (yaitu menyambut tamu) jika ia berniat untuk kembali lagi ke masjid sebelum iqamah. Dan tidak boleh keluar dari masjid setelah adzan bagi orang yang tidak berniat untuk kembali lagi, kecuali jika ada udzur syar’i. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Syaikh Ibni Baz, 10/338).Baca Juga: Penjelasan Tentang Dahsyatnya AdzanKeluar Masjid Setelah Adzan Untuk Shalat Di Masjid LainBagaimana jika seorang berada di masjid, lalu adzan dikumandangkan dan ia ingin keluar menuju masjid yang lain untuk shalat di sana? Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah mengatakan:تحريم الخروج من المسجد فيه تفصيل : إِن كان بلا داعي ولا غرض له صحيح حرم ، وذلك أَن صورته صورة من ينصرف عن المسجد لا يصلي . أَما إِذا كان يريد الصلاة في مسجد آخر أَو له عذر أَو ناويًا الرجوع والوقت متسع فلا يحرم“Diharamkan keluar dari masjid (setelah adzan) ada rinciannya: Jika keluar dari masjid tersebut tanpa kebutuhan dan tujuan yang dibenarkan, maka itu haram. Yaitu jika ia keluar dari masjid tersebut sehingga tidak mengerjakan shalat. Adapun jika ia bermaksud untuk shalat di masjid yang lain atau ada udzur atau berniat untuk kembali lagi ke masjid ketika waktu (menunggu iqamah) cukup longgar, maka tidak mengapa.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 2/104).Namun Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hendaknya hal ini tidak dilakukan, karena bisa jadi ketika seseorang keluar dari masjid untuk shalat di masjid lain bisa jadi ada orang lain yang melihat dan mengikuti perbuatannya keluar dari masjid namun bukan untuk shalat di masjid lain. Beliau mengatakan:يحرم الخروج من المسجد بعد الأذان إلا لعذر ، ولكن الحديث هذا ليس فيه صراحة بأن الرجل خرج ليصلي في مسجد آخر ، فقد يكون خرج لئلا يصلي ، والذي نرى أنه إذا خرج ليصلي في مسجد آخر يعلم أنه يدركه فلا حرج عليه ، لكن لا ينبغي أن يفعل لئلا يقتدي به من يخرج ولا يصلي“Diharamkan keluar dari masjid setelah adzan kecuali jika ada udzur. Namun hadits tersebut tidak dengan tegas menunjukkan bahwa orang yang keluar itu dikarenakan ia ingin shalat di masjid lain. Bahkan bisa jadi ia keluar agar tidak ikut shalat. Maka menurut kami, jika seseorang keluar dari masjid untuk shalat di masjid yang lain, yang ia yakini bahwa ia masih bisa mendapati shalat (jama’ah) di sana, maka tidak mengapa. Namun sebaiknya ini tidak dilakukan karena bisa jadi akan diikuti oleh orang memang keluar agar tidak ikut shalat.” (Liqa Baabil Maftuh, 9/38).Baca Juga: Apakah Orang yang Berbuka Puasa Tetap Dianjurkan Menjawab Adzan? Ada Apa Dengan Adzan Dan Iqamah?  Demikian semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Nuzulul Qur An, Tata Cara Sholat Ied Di Rumah Sesuai Sunnah, Gambar Salafi, Wanita Yang Baik, Radio Rodja Syiah
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin ash shalatu was salam ‘ala rasulullah wa alihi wa man walaah.Pembaca yang budiman… Jika seseorang berada di masjid, kemudian dikumandangkan adzan di masjid tersebut, maka ia tidak boleh keluar hingga shalat jama’ah selesai. Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:عَنْ أَبِي الشَّعْثَاءِ قَالَ : كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ ، فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ يَمْشِي ، فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ الْمَسْجِدِ ، فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ : (أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَDari Abu Asy Sya’tsa, ia berkata: “Ketika itu kami sedang duduk-duduk di masjid bersama Abu Hurairah. Kemudian muadzin pun beradzan. Ada seorang lelaki berdiri berjalan. Maka Abu Hurairah tidak melepaskan pandangan terhadap lelaki tersebut hingga akhirnya lelaki tersebut keluar masjid. Maka Abu Hurairah berkata: ‘Adapun orang ini ia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Rasulullah) Shallallahu’alaihi Wasallam’” (HR. Muslim no. 655).Dalam riwayat lain, ada tambahan:ثُمَّ قَالَ : أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كُنْتُمْ فِي الْمَسْجِدِ فَنُودِيَ بِالصَّلَاةِ فَلَا يَخْرُجْ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُصَلِّيَKemudian Abu Hurairah mengatakan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan kami: “Jika kalian di masjid kemudian adzan dikumandangkan maka kalian tidak boleh keluar sampai menyelesaikan shalat.” (HR. Ahmad no. 10946, dishahihkan oleh Syu’aib Al Arnauth dalam tahqiq beliau terhadap Al Musnad).Sebagaimana juga hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَنْ أَدْرَكَهُ الْأَذَانُ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ -لَمْ يَخْرُجْ لِحَاجَةٍ وَهُوَ لَا يُرِيدُ الرَّجْعَةَ- فَهُوَ مُنَافِقٌ“Barangsiapa yang mendapati adzan di masjid, lalu keluar (dan keluarnya bukan karena suatu kebutuhan, dan ia tidak berniat untuk kembali ke masjid) maka ia munafik.” (HR. Ibnu Majah no. 726, dishahikan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).At Tirmidzi rahimahullah juga meriwayatkan hadits Abu Hurairah ini dalam Sunan-nya, kemudian setelah membawakan hadits beliau mengatakan:وَعَلَى هَذَا الْعَمَلُ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ بَعْدَهُمْ ، أَنْ لَا يَخْرُجَ أَحَدٌ مِنْ الْمَسْجِدِ بَعْدَ الْأَذَانِ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ أَنْ يَكُونَ عَلَى غَيْرِ وُضُوءٍ ، أَوْ أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ“Inilah yang diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu seseorang tidak boleh keluar dari masjid setelah adzan kecuali jika ada udzur semisal untuk wudhu karena ia belum berwudhu, atau perkara yang memang harus dilakukan.” (Sunan At Tirmidzi no. 204).Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:يجوز الخروج من المسجد بعد الأذان لحاجة عارضة كالوضوء، وكالحاجة التي ذكرها السائل إذا كان يرجع قبل الإقامة، ولا يجوز الخروج بعد الأذان لمن لا يريد الرجوع إلا بعذر شرعي؛ لما ثبت عن أبي هريرة“Boleh keluar dari masjid setelah adzan untuk suatu kebutuhan yang urgen seperti wudhu atau seperti yang disebutkan penanya (yaitu menyambut tamu) jika ia berniat untuk kembali lagi ke masjid sebelum iqamah. Dan tidak boleh keluar dari masjid setelah adzan bagi orang yang tidak berniat untuk kembali lagi, kecuali jika ada udzur syar’i. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Syaikh Ibni Baz, 10/338).Baca Juga: Penjelasan Tentang Dahsyatnya AdzanKeluar Masjid Setelah Adzan Untuk Shalat Di Masjid LainBagaimana jika seorang berada di masjid, lalu adzan dikumandangkan dan ia ingin keluar menuju masjid yang lain untuk shalat di sana? Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah mengatakan:تحريم الخروج من المسجد فيه تفصيل : إِن كان بلا داعي ولا غرض له صحيح حرم ، وذلك أَن صورته صورة من ينصرف عن المسجد لا يصلي . أَما إِذا كان يريد الصلاة في مسجد آخر أَو له عذر أَو ناويًا الرجوع والوقت متسع فلا يحرم“Diharamkan keluar dari masjid (setelah adzan) ada rinciannya: Jika keluar dari masjid tersebut tanpa kebutuhan dan tujuan yang dibenarkan, maka itu haram. Yaitu jika ia keluar dari masjid tersebut sehingga tidak mengerjakan shalat. Adapun jika ia bermaksud untuk shalat di masjid yang lain atau ada udzur atau berniat untuk kembali lagi ke masjid ketika waktu (menunggu iqamah) cukup longgar, maka tidak mengapa.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 2/104).Namun Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hendaknya hal ini tidak dilakukan, karena bisa jadi ketika seseorang keluar dari masjid untuk shalat di masjid lain bisa jadi ada orang lain yang melihat dan mengikuti perbuatannya keluar dari masjid namun bukan untuk shalat di masjid lain. Beliau mengatakan:يحرم الخروج من المسجد بعد الأذان إلا لعذر ، ولكن الحديث هذا ليس فيه صراحة بأن الرجل خرج ليصلي في مسجد آخر ، فقد يكون خرج لئلا يصلي ، والذي نرى أنه إذا خرج ليصلي في مسجد آخر يعلم أنه يدركه فلا حرج عليه ، لكن لا ينبغي أن يفعل لئلا يقتدي به من يخرج ولا يصلي“Diharamkan keluar dari masjid setelah adzan kecuali jika ada udzur. Namun hadits tersebut tidak dengan tegas menunjukkan bahwa orang yang keluar itu dikarenakan ia ingin shalat di masjid lain. Bahkan bisa jadi ia keluar agar tidak ikut shalat. Maka menurut kami, jika seseorang keluar dari masjid untuk shalat di masjid yang lain, yang ia yakini bahwa ia masih bisa mendapati shalat (jama’ah) di sana, maka tidak mengapa. Namun sebaiknya ini tidak dilakukan karena bisa jadi akan diikuti oleh orang memang keluar agar tidak ikut shalat.” (Liqa Baabil Maftuh, 9/38).Baca Juga: Apakah Orang yang Berbuka Puasa Tetap Dianjurkan Menjawab Adzan? Ada Apa Dengan Adzan Dan Iqamah?  Demikian semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Nuzulul Qur An, Tata Cara Sholat Ied Di Rumah Sesuai Sunnah, Gambar Salafi, Wanita Yang Baik, Radio Rodja Syiah


Alhamdulillahi rabbil ‘alamin ash shalatu was salam ‘ala rasulullah wa alihi wa man walaah.Pembaca yang budiman… Jika seseorang berada di masjid, kemudian dikumandangkan adzan di masjid tersebut, maka ia tidak boleh keluar hingga shalat jama’ah selesai. Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:عَنْ أَبِي الشَّعْثَاءِ قَالَ : كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ ، فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ يَمْشِي ، فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ الْمَسْجِدِ ، فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ : (أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَDari Abu Asy Sya’tsa, ia berkata: “Ketika itu kami sedang duduk-duduk di masjid bersama Abu Hurairah. Kemudian muadzin pun beradzan. Ada seorang lelaki berdiri berjalan. Maka Abu Hurairah tidak melepaskan pandangan terhadap lelaki tersebut hingga akhirnya lelaki tersebut keluar masjid. Maka Abu Hurairah berkata: ‘Adapun orang ini ia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Rasulullah) Shallallahu’alaihi Wasallam’” (HR. Muslim no. 655).Dalam riwayat lain, ada tambahan:ثُمَّ قَالَ : أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كُنْتُمْ فِي الْمَسْجِدِ فَنُودِيَ بِالصَّلَاةِ فَلَا يَخْرُجْ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُصَلِّيَKemudian Abu Hurairah mengatakan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan kami: “Jika kalian di masjid kemudian adzan dikumandangkan maka kalian tidak boleh keluar sampai menyelesaikan shalat.” (HR. Ahmad no. 10946, dishahihkan oleh Syu’aib Al Arnauth dalam tahqiq beliau terhadap Al Musnad).Sebagaimana juga hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَنْ أَدْرَكَهُ الْأَذَانُ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ -لَمْ يَخْرُجْ لِحَاجَةٍ وَهُوَ لَا يُرِيدُ الرَّجْعَةَ- فَهُوَ مُنَافِقٌ“Barangsiapa yang mendapati adzan di masjid, lalu keluar (dan keluarnya bukan karena suatu kebutuhan, dan ia tidak berniat untuk kembali ke masjid) maka ia munafik.” (HR. Ibnu Majah no. 726, dishahikan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).At Tirmidzi rahimahullah juga meriwayatkan hadits Abu Hurairah ini dalam Sunan-nya, kemudian setelah membawakan hadits beliau mengatakan:وَعَلَى هَذَا الْعَمَلُ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ بَعْدَهُمْ ، أَنْ لَا يَخْرُجَ أَحَدٌ مِنْ الْمَسْجِدِ بَعْدَ الْأَذَانِ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ أَنْ يَكُونَ عَلَى غَيْرِ وُضُوءٍ ، أَوْ أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ“Inilah yang diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu seseorang tidak boleh keluar dari masjid setelah adzan kecuali jika ada udzur semisal untuk wudhu karena ia belum berwudhu, atau perkara yang memang harus dilakukan.” (Sunan At Tirmidzi no. 204).Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan:يجوز الخروج من المسجد بعد الأذان لحاجة عارضة كالوضوء، وكالحاجة التي ذكرها السائل إذا كان يرجع قبل الإقامة، ولا يجوز الخروج بعد الأذان لمن لا يريد الرجوع إلا بعذر شرعي؛ لما ثبت عن أبي هريرة“Boleh keluar dari masjid setelah adzan untuk suatu kebutuhan yang urgen seperti wudhu atau seperti yang disebutkan penanya (yaitu menyambut tamu) jika ia berniat untuk kembali lagi ke masjid sebelum iqamah. Dan tidak boleh keluar dari masjid setelah adzan bagi orang yang tidak berniat untuk kembali lagi, kecuali jika ada udzur syar’i. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah” (Majmu’ Fatawa wal Maqalat Syaikh Ibni Baz, 10/338).Baca Juga: Penjelasan Tentang Dahsyatnya AdzanKeluar Masjid Setelah Adzan Untuk Shalat Di Masjid LainBagaimana jika seorang berada di masjid, lalu adzan dikumandangkan dan ia ingin keluar menuju masjid yang lain untuk shalat di sana? Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah mengatakan:تحريم الخروج من المسجد فيه تفصيل : إِن كان بلا داعي ولا غرض له صحيح حرم ، وذلك أَن صورته صورة من ينصرف عن المسجد لا يصلي . أَما إِذا كان يريد الصلاة في مسجد آخر أَو له عذر أَو ناويًا الرجوع والوقت متسع فلا يحرم“Diharamkan keluar dari masjid (setelah adzan) ada rinciannya: Jika keluar dari masjid tersebut tanpa kebutuhan dan tujuan yang dibenarkan, maka itu haram. Yaitu jika ia keluar dari masjid tersebut sehingga tidak mengerjakan shalat. Adapun jika ia bermaksud untuk shalat di masjid yang lain atau ada udzur atau berniat untuk kembali lagi ke masjid ketika waktu (menunggu iqamah) cukup longgar, maka tidak mengapa.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 2/104).Namun Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hendaknya hal ini tidak dilakukan, karena bisa jadi ketika seseorang keluar dari masjid untuk shalat di masjid lain bisa jadi ada orang lain yang melihat dan mengikuti perbuatannya keluar dari masjid namun bukan untuk shalat di masjid lain. Beliau mengatakan:يحرم الخروج من المسجد بعد الأذان إلا لعذر ، ولكن الحديث هذا ليس فيه صراحة بأن الرجل خرج ليصلي في مسجد آخر ، فقد يكون خرج لئلا يصلي ، والذي نرى أنه إذا خرج ليصلي في مسجد آخر يعلم أنه يدركه فلا حرج عليه ، لكن لا ينبغي أن يفعل لئلا يقتدي به من يخرج ولا يصلي“Diharamkan keluar dari masjid setelah adzan kecuali jika ada udzur. Namun hadits tersebut tidak dengan tegas menunjukkan bahwa orang yang keluar itu dikarenakan ia ingin shalat di masjid lain. Bahkan bisa jadi ia keluar agar tidak ikut shalat. Maka menurut kami, jika seseorang keluar dari masjid untuk shalat di masjid yang lain, yang ia yakini bahwa ia masih bisa mendapati shalat (jama’ah) di sana, maka tidak mengapa. Namun sebaiknya ini tidak dilakukan karena bisa jadi akan diikuti oleh orang memang keluar agar tidak ikut shalat.” (Liqa Baabil Maftuh, 9/38).Baca Juga: Apakah Orang yang Berbuka Puasa Tetap Dianjurkan Menjawab Adzan? Ada Apa Dengan Adzan Dan Iqamah?  Demikian semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Nuzulul Qur An, Tata Cara Sholat Ied Di Rumah Sesuai Sunnah, Gambar Salafi, Wanita Yang Baik, Radio Rodja Syiah

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 2)Kedua: Mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-NyaHarus kita ketahui bahwa pembuka terbesar pintu-pintu kebaikan secara mutlak adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya. Tauhid adalah pembuka pintu kebaikan dan pembuka pintu surga.Dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مفتاح الجنة شهادة أن لا اله إلا الله“Pembuka (pintu) surga adalah kalimat syahadat laa ilaaha illallah.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnad no. 2660)Hadits di atas, meskipun sanadnya bermasalah karena Syahr bin Hausab tidak mendengar dari Mu’adz bin Jabal, namun makna hadits di atas adalah shahih, tidak ada keraguan di dalamnya.Karena meskipun sanad hadits di atas bermasalah, namun makna teks hadits tersebut didukung dan dikuatkan oleh dalil-dalil lain yang sangat banyak dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ – أَوْ فَيُسْبِغُ – الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ“Tidaklah salah seorang di antara kalian yang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan, ‘Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah’, kecuali akan dibukakan delapan pintu surga untuknya, dan dia boleh masuk dari pintu mana saja.” (HR. Muslim no. 234)Sehingga tauhid adalah pembuka pintu surga. Seseorang tidak bisa masuk surga kecuali dengan memilikinya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berbicara tentang orang-orang kafir,لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ“Sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga hingga unta masuk ke lubang jarum.” (QS. Al-A’raf [7]: 40)Surga tidaklah mungkin dimasuki kecuali dengan mewujudkan tauhid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُؤْمِنَةٌ“Tidaklah masuk surga kecuali jiwa yang beriman.” (HR. Ahmad no. 594, Tirmidzi no. 871, Al-Hakim 2: 331. Dinilai shahih oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi. Disetujui pula oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ 4: 301)Inti dari tauhid adalah kalimat “laa ilaaha illallah”, inilah pintu surga itu. Namun, kunci surga ini tidaklah bisa berfungsi kecuali jika seorang hamba mewujudkan syarat-syaratnya. Oleh karena itu, ketika seseorang bertanya kepada Wahab bin Munabbih rahimahullah (salah seorang ulama besar generasi tabi’in), “Bukankah kalimat ‘laa ilaaha illallah’ itu adalah kunci surga?” maka beliau rahimahullah menjawab,بَلَى ، وَلَكِنْ لَيْسَ مِفْتَاحٌ إِلاَّ لَهُ أَسْنَانٌ ، فَإِنْ جِئْتَ بِمِفْتَاحٍ لَهُ أَسْنَانٌ فُتِحَ لَكَ ، وَإِلاَّ لَمْ يُفْتَحْ لَكَ“Benar. Akan tetapi, tidak ada sebuah kunci kecuali pasti memiliki gerigi. Jika Engkau memasukinya dengan kunci yang memiliki gerigi, maka pintu tersebut akan terbuka. Namun jika tidak memiliki gerigi, maka pintu tersebut tidak akan terbuka.” (HR. Bukhari dengan shighat ta’liq di Kitab Al-Janaiz, Bab “Man Kaana Akhiru Kalaamihi Laa ilaaha Illallah”, 5: 76)Oleh karena itu, kalimat tauhid tidaklah bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya kecuali dengan mewujudkan syarat-syaratnya, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh berbagai dalil dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta telah dibahas panjang lebar di dalam kitab-kitab yang membahas tentang tauhid.Di sini kami sebutkan secara ringkas syarat-syarat tersebut, yaitu: (1) ilmu, yang meniadakan kebodohan; (2) yakin, yang meniadakan keraguan dan kebimbangan; (3) jujur, yang menafikan kedustaan; (4) ikhlas, yang meniadakan syirik dan riya’; (5) mahabbah (rasa cinta), yang meniadakan kebencian; (6) inqiyad (ketundukan dalam amal perbuatan), yang meniadakan meninggalkan (amal); dan (7) al-qabul (menerima dalam hati), yang meniadakan penolakan.Dalil-dalil yang menunjukkan syarat-syarat tersebut bisa dilihat dan dibaca di tulisan-tulisan lain yang secara khusus membahas hal tersebut.Kalimat yang agung ini, yaitu kalimat tauhid, wajib dimiliki dan diwujudkan oleh seseorang yang hendak membuka pintu-pintu kebaikan bagi dirinya sendiri. Dia wajib merealisasikan tauhid kepada Allah Ta’ala, mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya, dia menujukan seluruh amal ibadah dan ketaatannya untuk mencari ridha Allah Ta’ala. Mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melakukan berbagai macam ibadah dan berinteraksi dengan baik kepada sesama manusia. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah. Kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insaan [76]: 9)[Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 13-17.🔍 Hadits Tentang Membangun Masjid, Amal Tanpa Ilmu, Hukum Tawassul, Tujuan Manusia Hidup Di Dunia Menurut Islam, Istri Menurut Islam

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 2)Kedua: Mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-NyaHarus kita ketahui bahwa pembuka terbesar pintu-pintu kebaikan secara mutlak adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya. Tauhid adalah pembuka pintu kebaikan dan pembuka pintu surga.Dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مفتاح الجنة شهادة أن لا اله إلا الله“Pembuka (pintu) surga adalah kalimat syahadat laa ilaaha illallah.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnad no. 2660)Hadits di atas, meskipun sanadnya bermasalah karena Syahr bin Hausab tidak mendengar dari Mu’adz bin Jabal, namun makna hadits di atas adalah shahih, tidak ada keraguan di dalamnya.Karena meskipun sanad hadits di atas bermasalah, namun makna teks hadits tersebut didukung dan dikuatkan oleh dalil-dalil lain yang sangat banyak dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ – أَوْ فَيُسْبِغُ – الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ“Tidaklah salah seorang di antara kalian yang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan, ‘Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah’, kecuali akan dibukakan delapan pintu surga untuknya, dan dia boleh masuk dari pintu mana saja.” (HR. Muslim no. 234)Sehingga tauhid adalah pembuka pintu surga. Seseorang tidak bisa masuk surga kecuali dengan memilikinya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berbicara tentang orang-orang kafir,لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ“Sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga hingga unta masuk ke lubang jarum.” (QS. Al-A’raf [7]: 40)Surga tidaklah mungkin dimasuki kecuali dengan mewujudkan tauhid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُؤْمِنَةٌ“Tidaklah masuk surga kecuali jiwa yang beriman.” (HR. Ahmad no. 594, Tirmidzi no. 871, Al-Hakim 2: 331. Dinilai shahih oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi. Disetujui pula oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ 4: 301)Inti dari tauhid adalah kalimat “laa ilaaha illallah”, inilah pintu surga itu. Namun, kunci surga ini tidaklah bisa berfungsi kecuali jika seorang hamba mewujudkan syarat-syaratnya. Oleh karena itu, ketika seseorang bertanya kepada Wahab bin Munabbih rahimahullah (salah seorang ulama besar generasi tabi’in), “Bukankah kalimat ‘laa ilaaha illallah’ itu adalah kunci surga?” maka beliau rahimahullah menjawab,بَلَى ، وَلَكِنْ لَيْسَ مِفْتَاحٌ إِلاَّ لَهُ أَسْنَانٌ ، فَإِنْ جِئْتَ بِمِفْتَاحٍ لَهُ أَسْنَانٌ فُتِحَ لَكَ ، وَإِلاَّ لَمْ يُفْتَحْ لَكَ“Benar. Akan tetapi, tidak ada sebuah kunci kecuali pasti memiliki gerigi. Jika Engkau memasukinya dengan kunci yang memiliki gerigi, maka pintu tersebut akan terbuka. Namun jika tidak memiliki gerigi, maka pintu tersebut tidak akan terbuka.” (HR. Bukhari dengan shighat ta’liq di Kitab Al-Janaiz, Bab “Man Kaana Akhiru Kalaamihi Laa ilaaha Illallah”, 5: 76)Oleh karena itu, kalimat tauhid tidaklah bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya kecuali dengan mewujudkan syarat-syaratnya, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh berbagai dalil dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta telah dibahas panjang lebar di dalam kitab-kitab yang membahas tentang tauhid.Di sini kami sebutkan secara ringkas syarat-syarat tersebut, yaitu: (1) ilmu, yang meniadakan kebodohan; (2) yakin, yang meniadakan keraguan dan kebimbangan; (3) jujur, yang menafikan kedustaan; (4) ikhlas, yang meniadakan syirik dan riya’; (5) mahabbah (rasa cinta), yang meniadakan kebencian; (6) inqiyad (ketundukan dalam amal perbuatan), yang meniadakan meninggalkan (amal); dan (7) al-qabul (menerima dalam hati), yang meniadakan penolakan.Dalil-dalil yang menunjukkan syarat-syarat tersebut bisa dilihat dan dibaca di tulisan-tulisan lain yang secara khusus membahas hal tersebut.Kalimat yang agung ini, yaitu kalimat tauhid, wajib dimiliki dan diwujudkan oleh seseorang yang hendak membuka pintu-pintu kebaikan bagi dirinya sendiri. Dia wajib merealisasikan tauhid kepada Allah Ta’ala, mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya, dia menujukan seluruh amal ibadah dan ketaatannya untuk mencari ridha Allah Ta’ala. Mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melakukan berbagai macam ibadah dan berinteraksi dengan baik kepada sesama manusia. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah. Kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insaan [76]: 9)[Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 13-17.🔍 Hadits Tentang Membangun Masjid, Amal Tanpa Ilmu, Hukum Tawassul, Tujuan Manusia Hidup Di Dunia Menurut Islam, Istri Menurut Islam
Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 2)Kedua: Mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-NyaHarus kita ketahui bahwa pembuka terbesar pintu-pintu kebaikan secara mutlak adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya. Tauhid adalah pembuka pintu kebaikan dan pembuka pintu surga.Dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مفتاح الجنة شهادة أن لا اله إلا الله“Pembuka (pintu) surga adalah kalimat syahadat laa ilaaha illallah.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnad no. 2660)Hadits di atas, meskipun sanadnya bermasalah karena Syahr bin Hausab tidak mendengar dari Mu’adz bin Jabal, namun makna hadits di atas adalah shahih, tidak ada keraguan di dalamnya.Karena meskipun sanad hadits di atas bermasalah, namun makna teks hadits tersebut didukung dan dikuatkan oleh dalil-dalil lain yang sangat banyak dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ – أَوْ فَيُسْبِغُ – الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ“Tidaklah salah seorang di antara kalian yang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan, ‘Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah’, kecuali akan dibukakan delapan pintu surga untuknya, dan dia boleh masuk dari pintu mana saja.” (HR. Muslim no. 234)Sehingga tauhid adalah pembuka pintu surga. Seseorang tidak bisa masuk surga kecuali dengan memilikinya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berbicara tentang orang-orang kafir,لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ“Sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga hingga unta masuk ke lubang jarum.” (QS. Al-A’raf [7]: 40)Surga tidaklah mungkin dimasuki kecuali dengan mewujudkan tauhid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُؤْمِنَةٌ“Tidaklah masuk surga kecuali jiwa yang beriman.” (HR. Ahmad no. 594, Tirmidzi no. 871, Al-Hakim 2: 331. Dinilai shahih oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi. Disetujui pula oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ 4: 301)Inti dari tauhid adalah kalimat “laa ilaaha illallah”, inilah pintu surga itu. Namun, kunci surga ini tidaklah bisa berfungsi kecuali jika seorang hamba mewujudkan syarat-syaratnya. Oleh karena itu, ketika seseorang bertanya kepada Wahab bin Munabbih rahimahullah (salah seorang ulama besar generasi tabi’in), “Bukankah kalimat ‘laa ilaaha illallah’ itu adalah kunci surga?” maka beliau rahimahullah menjawab,بَلَى ، وَلَكِنْ لَيْسَ مِفْتَاحٌ إِلاَّ لَهُ أَسْنَانٌ ، فَإِنْ جِئْتَ بِمِفْتَاحٍ لَهُ أَسْنَانٌ فُتِحَ لَكَ ، وَإِلاَّ لَمْ يُفْتَحْ لَكَ“Benar. Akan tetapi, tidak ada sebuah kunci kecuali pasti memiliki gerigi. Jika Engkau memasukinya dengan kunci yang memiliki gerigi, maka pintu tersebut akan terbuka. Namun jika tidak memiliki gerigi, maka pintu tersebut tidak akan terbuka.” (HR. Bukhari dengan shighat ta’liq di Kitab Al-Janaiz, Bab “Man Kaana Akhiru Kalaamihi Laa ilaaha Illallah”, 5: 76)Oleh karena itu, kalimat tauhid tidaklah bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya kecuali dengan mewujudkan syarat-syaratnya, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh berbagai dalil dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta telah dibahas panjang lebar di dalam kitab-kitab yang membahas tentang tauhid.Di sini kami sebutkan secara ringkas syarat-syarat tersebut, yaitu: (1) ilmu, yang meniadakan kebodohan; (2) yakin, yang meniadakan keraguan dan kebimbangan; (3) jujur, yang menafikan kedustaan; (4) ikhlas, yang meniadakan syirik dan riya’; (5) mahabbah (rasa cinta), yang meniadakan kebencian; (6) inqiyad (ketundukan dalam amal perbuatan), yang meniadakan meninggalkan (amal); dan (7) al-qabul (menerima dalam hati), yang meniadakan penolakan.Dalil-dalil yang menunjukkan syarat-syarat tersebut bisa dilihat dan dibaca di tulisan-tulisan lain yang secara khusus membahas hal tersebut.Kalimat yang agung ini, yaitu kalimat tauhid, wajib dimiliki dan diwujudkan oleh seseorang yang hendak membuka pintu-pintu kebaikan bagi dirinya sendiri. Dia wajib merealisasikan tauhid kepada Allah Ta’ala, mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya, dia menujukan seluruh amal ibadah dan ketaatannya untuk mencari ridha Allah Ta’ala. Mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melakukan berbagai macam ibadah dan berinteraksi dengan baik kepada sesama manusia. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah. Kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insaan [76]: 9)[Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 13-17.🔍 Hadits Tentang Membangun Masjid, Amal Tanpa Ilmu, Hukum Tawassul, Tujuan Manusia Hidup Di Dunia Menurut Islam, Istri Menurut Islam


Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 2)Kedua: Mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-NyaHarus kita ketahui bahwa pembuka terbesar pintu-pintu kebaikan secara mutlak adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya. Tauhid adalah pembuka pintu kebaikan dan pembuka pintu surga.Dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مفتاح الجنة شهادة أن لا اله إلا الله“Pembuka (pintu) surga adalah kalimat syahadat laa ilaaha illallah.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnad no. 2660)Hadits di atas, meskipun sanadnya bermasalah karena Syahr bin Hausab tidak mendengar dari Mu’adz bin Jabal, namun makna hadits di atas adalah shahih, tidak ada keraguan di dalamnya.Karena meskipun sanad hadits di atas bermasalah, namun makna teks hadits tersebut didukung dan dikuatkan oleh dalil-dalil lain yang sangat banyak dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ – أَوْ فَيُسْبِغُ – الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ“Tidaklah salah seorang di antara kalian yang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan, ‘Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah’, kecuali akan dibukakan delapan pintu surga untuknya, dan dia boleh masuk dari pintu mana saja.” (HR. Muslim no. 234)Sehingga tauhid adalah pembuka pintu surga. Seseorang tidak bisa masuk surga kecuali dengan memilikinya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berbicara tentang orang-orang kafir,لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ“Sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga hingga unta masuk ke lubang jarum.” (QS. Al-A’raf [7]: 40)Surga tidaklah mungkin dimasuki kecuali dengan mewujudkan tauhid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُؤْمِنَةٌ“Tidaklah masuk surga kecuali jiwa yang beriman.” (HR. Ahmad no. 594, Tirmidzi no. 871, Al-Hakim 2: 331. Dinilai shahih oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi. Disetujui pula oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ 4: 301)Inti dari tauhid adalah kalimat “laa ilaaha illallah”, inilah pintu surga itu. Namun, kunci surga ini tidaklah bisa berfungsi kecuali jika seorang hamba mewujudkan syarat-syaratnya. Oleh karena itu, ketika seseorang bertanya kepada Wahab bin Munabbih rahimahullah (salah seorang ulama besar generasi tabi’in), “Bukankah kalimat ‘laa ilaaha illallah’ itu adalah kunci surga?” maka beliau rahimahullah menjawab,بَلَى ، وَلَكِنْ لَيْسَ مِفْتَاحٌ إِلاَّ لَهُ أَسْنَانٌ ، فَإِنْ جِئْتَ بِمِفْتَاحٍ لَهُ أَسْنَانٌ فُتِحَ لَكَ ، وَإِلاَّ لَمْ يُفْتَحْ لَكَ“Benar. Akan tetapi, tidak ada sebuah kunci kecuali pasti memiliki gerigi. Jika Engkau memasukinya dengan kunci yang memiliki gerigi, maka pintu tersebut akan terbuka. Namun jika tidak memiliki gerigi, maka pintu tersebut tidak akan terbuka.” (HR. Bukhari dengan shighat ta’liq di Kitab Al-Janaiz, Bab “Man Kaana Akhiru Kalaamihi Laa ilaaha Illallah”, 5: 76)Oleh karena itu, kalimat tauhid tidaklah bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya kecuali dengan mewujudkan syarat-syaratnya, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh berbagai dalil dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta telah dibahas panjang lebar di dalam kitab-kitab yang membahas tentang tauhid.Di sini kami sebutkan secara ringkas syarat-syarat tersebut, yaitu: (1) ilmu, yang meniadakan kebodohan; (2) yakin, yang meniadakan keraguan dan kebimbangan; (3) jujur, yang menafikan kedustaan; (4) ikhlas, yang meniadakan syirik dan riya’; (5) mahabbah (rasa cinta), yang meniadakan kebencian; (6) inqiyad (ketundukan dalam amal perbuatan), yang meniadakan meninggalkan (amal); dan (7) al-qabul (menerima dalam hati), yang meniadakan penolakan.Dalil-dalil yang menunjukkan syarat-syarat tersebut bisa dilihat dan dibaca di tulisan-tulisan lain yang secara khusus membahas hal tersebut.Kalimat yang agung ini, yaitu kalimat tauhid, wajib dimiliki dan diwujudkan oleh seseorang yang hendak membuka pintu-pintu kebaikan bagi dirinya sendiri. Dia wajib merealisasikan tauhid kepada Allah Ta’ala, mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya, dia menujukan seluruh amal ibadah dan ketaatannya untuk mencari ridha Allah Ta’ala. Mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melakukan berbagai macam ibadah dan berinteraksi dengan baik kepada sesama manusia. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah. Kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insaan [76]: 9)[Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 13-17.🔍 Hadits Tentang Membangun Masjid, Amal Tanpa Ilmu, Hukum Tawassul, Tujuan Manusia Hidup Di Dunia Menurut Islam, Istri Menurut Islam

Dalil-Dalil Akal (Dalil ‘Aqli) yang Menunjukkan Tercelanya Bid’ah (Bag. 1)

Diantara perkara yang senantiasa Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam peringatkan kepada umatnya adalah bahaya terjerumus dalam bid’ah. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pun mengingatkan hal tersebut dalam berbagai waktu dan kesempatan. Hal ini menunjukkan bahwa perkara bid’ah adalah perkara yang tidak bisa dianggap remeh, namun perkara yang sangat berbahaya. Sayangnya, tidak sedikit diantara umat ini yang bermudah-mudah dan meremehkannya, sehingga mereka pun akhirnya terjerumus ke dalam perbuatan bid’ah.Dalil-dalil dari dari Al-Qur’an dan As-Sunnah (dalil naqli) sangatlah banyak yang menunjukkan tercelanya perbuatan bid’ah. Di samping itu, terdapat dalil-dalil berdasarkan akal sehat (dalil ‘aqli) yang juga menunjukkan bahwa bid’ah adalah perbuatan yang sangat tercela dan harus dijauhi. Dalam tulisan ini, akan kami sampaikan dalil-dalil akal sehat yang menunjukkan tercelanya bid’ah, agar kita semakin meningkatkan kewaspadaan darinya.Ahlu bid’ah berarti meralat dan mengoreksi syariat Islam yang sudah sempurnaHal ini karena konsekuensi yang bisa disimpulkan dari ucapan dan keadaan orang yang gemar berbuat bid’ah (diistilahkan dengan ahlul bid’ah atau mubtadi’) adalah bahwa syariat Islam ini belum sempurna, dan masih tersisa sesuatu (baik sedikit atau pun banyak) yang wajib atau dianjurkan untuk diralat dan dikoreksi. Seandainya dia meyakini bahwa syariat ini sudah sempurna dari semua sisi, tidak mungkin dia berbuat bid’ah dan meralat syariat tersebut. Orang yang mengatakan bahwa syariat ini belum sempurna, tentu saja telah tersesat dari jalan yang lurus.Syariat Islam ini sudah sempurna, sehingga tidak perlu lagi penambahan dan pengurangan. Hal ini karena Allah Ta’ala berfirman,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah [5]: 3)Demikian pula dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا، لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ، مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِمَا عَرَفْتُمْ مِنْ سُنَّتِي، وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ،“Aku tinggalkan kepada kalian (jalan petunjuk) yang terang benderang, malamnya bagaikan siang. Tidak ada yang berpaling darinya setelahku, kecuali akan binasa. Barangsiapa di antara kalian yang masih hidup nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan apa yang kalian ketahui dari ajaranku, dan sunnah (ajaran) khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk (baik petunjuk dalam ilmu maupun amal, pen.). Gigitlah ajaran tersebut dengan gigi geraham kalian (yaitu, gigi yang paling kuat untuk menggigit, pen.). “ (HR. Ibnu Majah no. 43, hadits shahih)Demikian pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa beliau telah menyampaikan semua yang dibutuhkan oleh seorang hamba berkaitan dengan kehidupan akhirat dan agamanya. Artinya, semua hal yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari nereka telah diajarkan dan ditunjukkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ“Sesungguhnya tidak ada satu pun Nabi sebelumku, melainkan wajib baginya untuk menunjukkan kebaikan yang dia ketahui kepada umatnya dan memperingatkan umatnya dari keburukan yang dia ketahui.” (HR. Muslim no. 1844)Diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,تَرَكْنَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ، إِلَّا وَهُوَ يُذَكِّرُنَا مِنْهُ عِلْمًا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan kami dan tidak ada seekor burung pun yang mengepakkan kedua sayapnya di udara, kecuali beliau telah mengajarkan ilmunya kepada kami.”Kalimat tersebut menggambarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan semua hal yang berkaitan dengan ajaran agama Islam, bukan tentang ilmu duniawi.Kemudian sahabat Abu Dzarr Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ، ويُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ، إِلَّا وَقَدْ بُيِّنَ لَكُمْ“Tidak tersisa satu pun yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali telah aku jelaskan kepada kalian.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir no. 1647, shahih)Oleh karena itu, siapa saja yang lancang berbuat bid’ah, konsekuensinya dia telah menuduh bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak amanah (berkhianat) dalam menyampaikan wahyu kenabian. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Imam Malik bin Anas rahimahullah,من ابتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة، زعم أن محمدا صلى الله عليه وسلم خان الرسالة، لأن الله يقول: {اليوم أكملت لكم دينكم} ، فما لم يكن يومئذ دينا، فلا يكون اليوم دينا“Barangsiapa yang membuat-buat bid’ah dalam agama ini dan dia pandang baik, maka sesungguhnya dia telah menuduh bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhianat ketika menyampaikan risalah (wahyu). Karena Allah Ta’ala berfirman, ’Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu’. Maka segala sesuatu yang tidak menjadi bagian dari agama pada hari itu, tidak akan pula menjadi bagian dari agama pada hari ini.” (Al-I’tisham, 1: 49)Ahlu bid’ah berarti menentang dan melawan syariatHal ini karena syariat telah menentukan jalan yang harus ditempuh oleh setiap hamba yang ingin menuju kepada Rabb-nya dan syariat telah membatasi bahwa hanya ada satu jalan yang dapat mengantarkan seseorang menuju surga Allah Ta’ala. Syariat pun telah menjelaskan bahwa kebaikan adalah dengan mengikuti dan meniti jalan tersebut, sedangkan sumber kejelekan dan kebinasaan adalah dengan menentang jalan tersebut dan memilih jalan-jalan yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.“ (QS. Al-An’am [6]: 153)Dalam ayat di atas, Allah menggunakan kata tunggal (singular) untuk menyebutkan jalan yang lurus (shirath), yang mengisyaratkan bahwa jalan kebenaran menuju Allah itu hanya ada satu jalan. Yaitu jalan (cara dan metode beragama) yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sedangkan untuk jalan kesesatan, Allah gunakan kata jamak (plural), yang menunjukkan bahwa jalan kesesatan (subul) itu banyak dan berbilang.Konsekuensi dari bid’ah yang dilakukan oleh ahlu bid’ah adalah bahwa mereka menolak dan menentang ini semua. Karena konsekuensinya, mereka menyangka bahwa di sana ada jalan kebaikan yang lain, tidak terbatas pada satu jalan yang telah dikhususkan dan digariskan oleh syariat tersebut. Seolah-olah pembuat syariat itu tidak mengetahui adanya jalan kebaikan yang lain, sedangkan dia-lah (ahlu bid’ah) yang mengetahuinya, dan kita pun juga tidak tahu, hanya dia-lah (ahlu bid’ah) yang mengetahuinya.Oleh karena itu, ketika sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengingkari orang yang berbuat bid’ah dalam tata cara berdzikir, beliau mengatakan,إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ“Apakah kalian berada di atas agama yang lebih mendapatkan petunjuk daripada agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau sebenarnya kalian sedang membuka pintu-pintu kesesatan?” (Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 204 dengan sanad yang hasan)Benarlah apa yang beliau katakan. Hal ini karena hanya ada dua kemungkinan bagi ahlu  bid’ah:Pertama, mereka menyangka bahwa mereka lebih mendapatkan petunjuk dari agama Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan keyakinan semacam ini, tentu saja kekafiran.Kedua, mereka sedang membuka pintu-pintu kesesatan dalam agama ini.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 22 Syawwal 1439/ 6 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Ayat Alquran Tentang Saling Mengingatkan Dalam Kebaikan, Hadits Sombong Tidak Masuk Surga, Al Imran 130, Arti Kata Fasik Dalam Islam, Introspeksi Diri

Dalil-Dalil Akal (Dalil ‘Aqli) yang Menunjukkan Tercelanya Bid’ah (Bag. 1)

Diantara perkara yang senantiasa Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam peringatkan kepada umatnya adalah bahaya terjerumus dalam bid’ah. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pun mengingatkan hal tersebut dalam berbagai waktu dan kesempatan. Hal ini menunjukkan bahwa perkara bid’ah adalah perkara yang tidak bisa dianggap remeh, namun perkara yang sangat berbahaya. Sayangnya, tidak sedikit diantara umat ini yang bermudah-mudah dan meremehkannya, sehingga mereka pun akhirnya terjerumus ke dalam perbuatan bid’ah.Dalil-dalil dari dari Al-Qur’an dan As-Sunnah (dalil naqli) sangatlah banyak yang menunjukkan tercelanya perbuatan bid’ah. Di samping itu, terdapat dalil-dalil berdasarkan akal sehat (dalil ‘aqli) yang juga menunjukkan bahwa bid’ah adalah perbuatan yang sangat tercela dan harus dijauhi. Dalam tulisan ini, akan kami sampaikan dalil-dalil akal sehat yang menunjukkan tercelanya bid’ah, agar kita semakin meningkatkan kewaspadaan darinya.Ahlu bid’ah berarti meralat dan mengoreksi syariat Islam yang sudah sempurnaHal ini karena konsekuensi yang bisa disimpulkan dari ucapan dan keadaan orang yang gemar berbuat bid’ah (diistilahkan dengan ahlul bid’ah atau mubtadi’) adalah bahwa syariat Islam ini belum sempurna, dan masih tersisa sesuatu (baik sedikit atau pun banyak) yang wajib atau dianjurkan untuk diralat dan dikoreksi. Seandainya dia meyakini bahwa syariat ini sudah sempurna dari semua sisi, tidak mungkin dia berbuat bid’ah dan meralat syariat tersebut. Orang yang mengatakan bahwa syariat ini belum sempurna, tentu saja telah tersesat dari jalan yang lurus.Syariat Islam ini sudah sempurna, sehingga tidak perlu lagi penambahan dan pengurangan. Hal ini karena Allah Ta’ala berfirman,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah [5]: 3)Demikian pula dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا، لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ، مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِمَا عَرَفْتُمْ مِنْ سُنَّتِي، وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ،“Aku tinggalkan kepada kalian (jalan petunjuk) yang terang benderang, malamnya bagaikan siang. Tidak ada yang berpaling darinya setelahku, kecuali akan binasa. Barangsiapa di antara kalian yang masih hidup nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan apa yang kalian ketahui dari ajaranku, dan sunnah (ajaran) khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk (baik petunjuk dalam ilmu maupun amal, pen.). Gigitlah ajaran tersebut dengan gigi geraham kalian (yaitu, gigi yang paling kuat untuk menggigit, pen.). “ (HR. Ibnu Majah no. 43, hadits shahih)Demikian pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa beliau telah menyampaikan semua yang dibutuhkan oleh seorang hamba berkaitan dengan kehidupan akhirat dan agamanya. Artinya, semua hal yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari nereka telah diajarkan dan ditunjukkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ“Sesungguhnya tidak ada satu pun Nabi sebelumku, melainkan wajib baginya untuk menunjukkan kebaikan yang dia ketahui kepada umatnya dan memperingatkan umatnya dari keburukan yang dia ketahui.” (HR. Muslim no. 1844)Diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,تَرَكْنَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ، إِلَّا وَهُوَ يُذَكِّرُنَا مِنْهُ عِلْمًا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan kami dan tidak ada seekor burung pun yang mengepakkan kedua sayapnya di udara, kecuali beliau telah mengajarkan ilmunya kepada kami.”Kalimat tersebut menggambarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan semua hal yang berkaitan dengan ajaran agama Islam, bukan tentang ilmu duniawi.Kemudian sahabat Abu Dzarr Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ، ويُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ، إِلَّا وَقَدْ بُيِّنَ لَكُمْ“Tidak tersisa satu pun yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali telah aku jelaskan kepada kalian.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir no. 1647, shahih)Oleh karena itu, siapa saja yang lancang berbuat bid’ah, konsekuensinya dia telah menuduh bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak amanah (berkhianat) dalam menyampaikan wahyu kenabian. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Imam Malik bin Anas rahimahullah,من ابتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة، زعم أن محمدا صلى الله عليه وسلم خان الرسالة، لأن الله يقول: {اليوم أكملت لكم دينكم} ، فما لم يكن يومئذ دينا، فلا يكون اليوم دينا“Barangsiapa yang membuat-buat bid’ah dalam agama ini dan dia pandang baik, maka sesungguhnya dia telah menuduh bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhianat ketika menyampaikan risalah (wahyu). Karena Allah Ta’ala berfirman, ’Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu’. Maka segala sesuatu yang tidak menjadi bagian dari agama pada hari itu, tidak akan pula menjadi bagian dari agama pada hari ini.” (Al-I’tisham, 1: 49)Ahlu bid’ah berarti menentang dan melawan syariatHal ini karena syariat telah menentukan jalan yang harus ditempuh oleh setiap hamba yang ingin menuju kepada Rabb-nya dan syariat telah membatasi bahwa hanya ada satu jalan yang dapat mengantarkan seseorang menuju surga Allah Ta’ala. Syariat pun telah menjelaskan bahwa kebaikan adalah dengan mengikuti dan meniti jalan tersebut, sedangkan sumber kejelekan dan kebinasaan adalah dengan menentang jalan tersebut dan memilih jalan-jalan yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.“ (QS. Al-An’am [6]: 153)Dalam ayat di atas, Allah menggunakan kata tunggal (singular) untuk menyebutkan jalan yang lurus (shirath), yang mengisyaratkan bahwa jalan kebenaran menuju Allah itu hanya ada satu jalan. Yaitu jalan (cara dan metode beragama) yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sedangkan untuk jalan kesesatan, Allah gunakan kata jamak (plural), yang menunjukkan bahwa jalan kesesatan (subul) itu banyak dan berbilang.Konsekuensi dari bid’ah yang dilakukan oleh ahlu bid’ah adalah bahwa mereka menolak dan menentang ini semua. Karena konsekuensinya, mereka menyangka bahwa di sana ada jalan kebaikan yang lain, tidak terbatas pada satu jalan yang telah dikhususkan dan digariskan oleh syariat tersebut. Seolah-olah pembuat syariat itu tidak mengetahui adanya jalan kebaikan yang lain, sedangkan dia-lah (ahlu bid’ah) yang mengetahuinya, dan kita pun juga tidak tahu, hanya dia-lah (ahlu bid’ah) yang mengetahuinya.Oleh karena itu, ketika sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengingkari orang yang berbuat bid’ah dalam tata cara berdzikir, beliau mengatakan,إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ“Apakah kalian berada di atas agama yang lebih mendapatkan petunjuk daripada agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau sebenarnya kalian sedang membuka pintu-pintu kesesatan?” (Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 204 dengan sanad yang hasan)Benarlah apa yang beliau katakan. Hal ini karena hanya ada dua kemungkinan bagi ahlu  bid’ah:Pertama, mereka menyangka bahwa mereka lebih mendapatkan petunjuk dari agama Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan keyakinan semacam ini, tentu saja kekafiran.Kedua, mereka sedang membuka pintu-pintu kesesatan dalam agama ini.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 22 Syawwal 1439/ 6 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Ayat Alquran Tentang Saling Mengingatkan Dalam Kebaikan, Hadits Sombong Tidak Masuk Surga, Al Imran 130, Arti Kata Fasik Dalam Islam, Introspeksi Diri
Diantara perkara yang senantiasa Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam peringatkan kepada umatnya adalah bahaya terjerumus dalam bid’ah. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pun mengingatkan hal tersebut dalam berbagai waktu dan kesempatan. Hal ini menunjukkan bahwa perkara bid’ah adalah perkara yang tidak bisa dianggap remeh, namun perkara yang sangat berbahaya. Sayangnya, tidak sedikit diantara umat ini yang bermudah-mudah dan meremehkannya, sehingga mereka pun akhirnya terjerumus ke dalam perbuatan bid’ah.Dalil-dalil dari dari Al-Qur’an dan As-Sunnah (dalil naqli) sangatlah banyak yang menunjukkan tercelanya perbuatan bid’ah. Di samping itu, terdapat dalil-dalil berdasarkan akal sehat (dalil ‘aqli) yang juga menunjukkan bahwa bid’ah adalah perbuatan yang sangat tercela dan harus dijauhi. Dalam tulisan ini, akan kami sampaikan dalil-dalil akal sehat yang menunjukkan tercelanya bid’ah, agar kita semakin meningkatkan kewaspadaan darinya.Ahlu bid’ah berarti meralat dan mengoreksi syariat Islam yang sudah sempurnaHal ini karena konsekuensi yang bisa disimpulkan dari ucapan dan keadaan orang yang gemar berbuat bid’ah (diistilahkan dengan ahlul bid’ah atau mubtadi’) adalah bahwa syariat Islam ini belum sempurna, dan masih tersisa sesuatu (baik sedikit atau pun banyak) yang wajib atau dianjurkan untuk diralat dan dikoreksi. Seandainya dia meyakini bahwa syariat ini sudah sempurna dari semua sisi, tidak mungkin dia berbuat bid’ah dan meralat syariat tersebut. Orang yang mengatakan bahwa syariat ini belum sempurna, tentu saja telah tersesat dari jalan yang lurus.Syariat Islam ini sudah sempurna, sehingga tidak perlu lagi penambahan dan pengurangan. Hal ini karena Allah Ta’ala berfirman,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah [5]: 3)Demikian pula dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا، لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ، مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِمَا عَرَفْتُمْ مِنْ سُنَّتِي، وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ،“Aku tinggalkan kepada kalian (jalan petunjuk) yang terang benderang, malamnya bagaikan siang. Tidak ada yang berpaling darinya setelahku, kecuali akan binasa. Barangsiapa di antara kalian yang masih hidup nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan apa yang kalian ketahui dari ajaranku, dan sunnah (ajaran) khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk (baik petunjuk dalam ilmu maupun amal, pen.). Gigitlah ajaran tersebut dengan gigi geraham kalian (yaitu, gigi yang paling kuat untuk menggigit, pen.). “ (HR. Ibnu Majah no. 43, hadits shahih)Demikian pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa beliau telah menyampaikan semua yang dibutuhkan oleh seorang hamba berkaitan dengan kehidupan akhirat dan agamanya. Artinya, semua hal yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari nereka telah diajarkan dan ditunjukkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ“Sesungguhnya tidak ada satu pun Nabi sebelumku, melainkan wajib baginya untuk menunjukkan kebaikan yang dia ketahui kepada umatnya dan memperingatkan umatnya dari keburukan yang dia ketahui.” (HR. Muslim no. 1844)Diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,تَرَكْنَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ، إِلَّا وَهُوَ يُذَكِّرُنَا مِنْهُ عِلْمًا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan kami dan tidak ada seekor burung pun yang mengepakkan kedua sayapnya di udara, kecuali beliau telah mengajarkan ilmunya kepada kami.”Kalimat tersebut menggambarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan semua hal yang berkaitan dengan ajaran agama Islam, bukan tentang ilmu duniawi.Kemudian sahabat Abu Dzarr Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ، ويُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ، إِلَّا وَقَدْ بُيِّنَ لَكُمْ“Tidak tersisa satu pun yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali telah aku jelaskan kepada kalian.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir no. 1647, shahih)Oleh karena itu, siapa saja yang lancang berbuat bid’ah, konsekuensinya dia telah menuduh bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak amanah (berkhianat) dalam menyampaikan wahyu kenabian. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Imam Malik bin Anas rahimahullah,من ابتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة، زعم أن محمدا صلى الله عليه وسلم خان الرسالة، لأن الله يقول: {اليوم أكملت لكم دينكم} ، فما لم يكن يومئذ دينا، فلا يكون اليوم دينا“Barangsiapa yang membuat-buat bid’ah dalam agama ini dan dia pandang baik, maka sesungguhnya dia telah menuduh bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhianat ketika menyampaikan risalah (wahyu). Karena Allah Ta’ala berfirman, ’Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu’. Maka segala sesuatu yang tidak menjadi bagian dari agama pada hari itu, tidak akan pula menjadi bagian dari agama pada hari ini.” (Al-I’tisham, 1: 49)Ahlu bid’ah berarti menentang dan melawan syariatHal ini karena syariat telah menentukan jalan yang harus ditempuh oleh setiap hamba yang ingin menuju kepada Rabb-nya dan syariat telah membatasi bahwa hanya ada satu jalan yang dapat mengantarkan seseorang menuju surga Allah Ta’ala. Syariat pun telah menjelaskan bahwa kebaikan adalah dengan mengikuti dan meniti jalan tersebut, sedangkan sumber kejelekan dan kebinasaan adalah dengan menentang jalan tersebut dan memilih jalan-jalan yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.“ (QS. Al-An’am [6]: 153)Dalam ayat di atas, Allah menggunakan kata tunggal (singular) untuk menyebutkan jalan yang lurus (shirath), yang mengisyaratkan bahwa jalan kebenaran menuju Allah itu hanya ada satu jalan. Yaitu jalan (cara dan metode beragama) yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sedangkan untuk jalan kesesatan, Allah gunakan kata jamak (plural), yang menunjukkan bahwa jalan kesesatan (subul) itu banyak dan berbilang.Konsekuensi dari bid’ah yang dilakukan oleh ahlu bid’ah adalah bahwa mereka menolak dan menentang ini semua. Karena konsekuensinya, mereka menyangka bahwa di sana ada jalan kebaikan yang lain, tidak terbatas pada satu jalan yang telah dikhususkan dan digariskan oleh syariat tersebut. Seolah-olah pembuat syariat itu tidak mengetahui adanya jalan kebaikan yang lain, sedangkan dia-lah (ahlu bid’ah) yang mengetahuinya, dan kita pun juga tidak tahu, hanya dia-lah (ahlu bid’ah) yang mengetahuinya.Oleh karena itu, ketika sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengingkari orang yang berbuat bid’ah dalam tata cara berdzikir, beliau mengatakan,إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ“Apakah kalian berada di atas agama yang lebih mendapatkan petunjuk daripada agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau sebenarnya kalian sedang membuka pintu-pintu kesesatan?” (Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 204 dengan sanad yang hasan)Benarlah apa yang beliau katakan. Hal ini karena hanya ada dua kemungkinan bagi ahlu  bid’ah:Pertama, mereka menyangka bahwa mereka lebih mendapatkan petunjuk dari agama Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan keyakinan semacam ini, tentu saja kekafiran.Kedua, mereka sedang membuka pintu-pintu kesesatan dalam agama ini.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 22 Syawwal 1439/ 6 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Ayat Alquran Tentang Saling Mengingatkan Dalam Kebaikan, Hadits Sombong Tidak Masuk Surga, Al Imran 130, Arti Kata Fasik Dalam Islam, Introspeksi Diri


Diantara perkara yang senantiasa Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam peringatkan kepada umatnya adalah bahaya terjerumus dalam bid’ah. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pun mengingatkan hal tersebut dalam berbagai waktu dan kesempatan. Hal ini menunjukkan bahwa perkara bid’ah adalah perkara yang tidak bisa dianggap remeh, namun perkara yang sangat berbahaya. Sayangnya, tidak sedikit diantara umat ini yang bermudah-mudah dan meremehkannya, sehingga mereka pun akhirnya terjerumus ke dalam perbuatan bid’ah.Dalil-dalil dari dari Al-Qur’an dan As-Sunnah (dalil naqli) sangatlah banyak yang menunjukkan tercelanya perbuatan bid’ah. Di samping itu, terdapat dalil-dalil berdasarkan akal sehat (dalil ‘aqli) yang juga menunjukkan bahwa bid’ah adalah perbuatan yang sangat tercela dan harus dijauhi. Dalam tulisan ini, akan kami sampaikan dalil-dalil akal sehat yang menunjukkan tercelanya bid’ah, agar kita semakin meningkatkan kewaspadaan darinya.Ahlu bid’ah berarti meralat dan mengoreksi syariat Islam yang sudah sempurnaHal ini karena konsekuensi yang bisa disimpulkan dari ucapan dan keadaan orang yang gemar berbuat bid’ah (diistilahkan dengan ahlul bid’ah atau mubtadi’) adalah bahwa syariat Islam ini belum sempurna, dan masih tersisa sesuatu (baik sedikit atau pun banyak) yang wajib atau dianjurkan untuk diralat dan dikoreksi. Seandainya dia meyakini bahwa syariat ini sudah sempurna dari semua sisi, tidak mungkin dia berbuat bid’ah dan meralat syariat tersebut. Orang yang mengatakan bahwa syariat ini belum sempurna, tentu saja telah tersesat dari jalan yang lurus.Syariat Islam ini sudah sempurna, sehingga tidak perlu lagi penambahan dan pengurangan. Hal ini karena Allah Ta’ala berfirman,الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah [5]: 3)Demikian pula dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا، لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ، مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِمَا عَرَفْتُمْ مِنْ سُنَّتِي، وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ،“Aku tinggalkan kepada kalian (jalan petunjuk) yang terang benderang, malamnya bagaikan siang. Tidak ada yang berpaling darinya setelahku, kecuali akan binasa. Barangsiapa di antara kalian yang masih hidup nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan apa yang kalian ketahui dari ajaranku, dan sunnah (ajaran) khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk (baik petunjuk dalam ilmu maupun amal, pen.). Gigitlah ajaran tersebut dengan gigi geraham kalian (yaitu, gigi yang paling kuat untuk menggigit, pen.). “ (HR. Ibnu Majah no. 43, hadits shahih)Demikian pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa beliau telah menyampaikan semua yang dibutuhkan oleh seorang hamba berkaitan dengan kehidupan akhirat dan agamanya. Artinya, semua hal yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari nereka telah diajarkan dan ditunjukkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ“Sesungguhnya tidak ada satu pun Nabi sebelumku, melainkan wajib baginya untuk menunjukkan kebaikan yang dia ketahui kepada umatnya dan memperingatkan umatnya dari keburukan yang dia ketahui.” (HR. Muslim no. 1844)Diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,تَرَكْنَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ، إِلَّا وَهُوَ يُذَكِّرُنَا مِنْهُ عِلْمًا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan kami dan tidak ada seekor burung pun yang mengepakkan kedua sayapnya di udara, kecuali beliau telah mengajarkan ilmunya kepada kami.”Kalimat tersebut menggambarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan semua hal yang berkaitan dengan ajaran agama Islam, bukan tentang ilmu duniawi.Kemudian sahabat Abu Dzarr Al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ، ويُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ، إِلَّا وَقَدْ بُيِّنَ لَكُمْ“Tidak tersisa satu pun yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali telah aku jelaskan kepada kalian.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir no. 1647, shahih)Oleh karena itu, siapa saja yang lancang berbuat bid’ah, konsekuensinya dia telah menuduh bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak amanah (berkhianat) dalam menyampaikan wahyu kenabian. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Imam Malik bin Anas rahimahullah,من ابتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة، زعم أن محمدا صلى الله عليه وسلم خان الرسالة، لأن الله يقول: {اليوم أكملت لكم دينكم} ، فما لم يكن يومئذ دينا، فلا يكون اليوم دينا“Barangsiapa yang membuat-buat bid’ah dalam agama ini dan dia pandang baik, maka sesungguhnya dia telah menuduh bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhianat ketika menyampaikan risalah (wahyu). Karena Allah Ta’ala berfirman, ’Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu’. Maka segala sesuatu yang tidak menjadi bagian dari agama pada hari itu, tidak akan pula menjadi bagian dari agama pada hari ini.” (Al-I’tisham, 1: 49)Ahlu bid’ah berarti menentang dan melawan syariatHal ini karena syariat telah menentukan jalan yang harus ditempuh oleh setiap hamba yang ingin menuju kepada Rabb-nya dan syariat telah membatasi bahwa hanya ada satu jalan yang dapat mengantarkan seseorang menuju surga Allah Ta’ala. Syariat pun telah menjelaskan bahwa kebaikan adalah dengan mengikuti dan meniti jalan tersebut, sedangkan sumber kejelekan dan kebinasaan adalah dengan menentang jalan tersebut dan memilih jalan-jalan yang lainnya.Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.“ (QS. Al-An’am [6]: 153)Dalam ayat di atas, Allah menggunakan kata tunggal (singular) untuk menyebutkan jalan yang lurus (shirath), yang mengisyaratkan bahwa jalan kebenaran menuju Allah itu hanya ada satu jalan. Yaitu jalan (cara dan metode beragama) yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sedangkan untuk jalan kesesatan, Allah gunakan kata jamak (plural), yang menunjukkan bahwa jalan kesesatan (subul) itu banyak dan berbilang.Konsekuensi dari bid’ah yang dilakukan oleh ahlu bid’ah adalah bahwa mereka menolak dan menentang ini semua. Karena konsekuensinya, mereka menyangka bahwa di sana ada jalan kebaikan yang lain, tidak terbatas pada satu jalan yang telah dikhususkan dan digariskan oleh syariat tersebut. Seolah-olah pembuat syariat itu tidak mengetahui adanya jalan kebaikan yang lain, sedangkan dia-lah (ahlu bid’ah) yang mengetahuinya, dan kita pun juga tidak tahu, hanya dia-lah (ahlu bid’ah) yang mengetahuinya.Oleh karena itu, ketika sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengingkari orang yang berbuat bid’ah dalam tata cara berdzikir, beliau mengatakan,إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ“Apakah kalian berada di atas agama yang lebih mendapatkan petunjuk daripada agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau sebenarnya kalian sedang membuka pintu-pintu kesesatan?” (Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 204 dengan sanad yang hasan)Benarlah apa yang beliau katakan. Hal ini karena hanya ada dua kemungkinan bagi ahlu  bid’ah:Pertama, mereka menyangka bahwa mereka lebih mendapatkan petunjuk dari agama Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan keyakinan semacam ini, tentu saja kekafiran.Kedua, mereka sedang membuka pintu-pintu kesesatan dalam agama ini.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 22 Syawwal 1439/ 6 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Ayat Alquran Tentang Saling Mengingatkan Dalam Kebaikan, Hadits Sombong Tidak Masuk Surga, Al Imran 130, Arti Kata Fasik Dalam Islam, Introspeksi Diri

Bukan Besarnya Dosa tetapi Kepada Siapa Bermaksiat

Terkadang setan membisikkan kepada kita agar meremehkan dosa walaupun kecil. Kita merasa tidak apa-apa melakukan dosa ini, karena itu “hanya” dosa kecil dan bukan merupakan dosa besar. Hendaknya kita perhatikan nasehat ulama bahwa bukan besar-kecilnya dosa yang menjadi masalah, akan tetapi kita bermaksiat kepada Allah pencipta kita. Kita buat permisalan, kepada atasan/bos saja, kita hati-hati sekali, jangan sampai melakukan kesalahan walaupun kecil. Kita sangat hati-hati ketika melakukan tugas dari atasan/bos. Tentu kita harus sangat-sangat hati-hati jika bermaksiat kepada Allah, Rabb Penguasa semesta alam yang telah menciptakan alam semesta ini.Bilal bin Sa’ad berkata,لا تنظر إلي صغر المعصية, و لكن انظر من عصيت“Janganlah engkau melihat kecilnya maksiat tetapi lihatlah kepada siapa engkau bermaksiat.” [Ad-Daa’ wad Dawaa’ hal. 82] Dosa kecil sangat berbahaya jika diremehkan. Dosa yang kecil yang terus-menerus dilakukan akan menjadi dosa besar yang berbahaya, terlebih hatinya meremehkan dosa tersebut. Terdapat ungkapan dari sebagian ulama kita:لاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِمْرَارَ وَلاَ كَبِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِغْفَارِ“Tidak ada dosa kecil apabila dilakukan terus-menerus, tidak ada dosa besar apabila diiringi dengan istighfar.”Bagaimanapun juga, dosa yang kita lakukan besar atau kecil tetap akan membuat hati kita menjadi sakit bahkan mati.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺫْﻧَﺐَ ﺫَﻧْﺒًﺎ ﻧُﻜِﺖَ ﻓِﻲ ﻗَﻠْﺒِﻪِ ﻧُﻜْﺘَﺔٌ ﺳَﻮْﺩَﺍﺀُ ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﺎﺏَ ﻭَﻧَﺰَﻉَ ﻭَﺍﺳْﺘَﻐْﻔَﺮَ ﺻُﻘِﻞَ ﻗَﻠْﺒُﻪُ ﻭَﺇِﻥْ ﺯَﺍﺩَ ﺯَﺍﺩَﺕْ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻌْﻠُﻮَ ﻗَﻠْﺒَﻪُ ﻓَﺬَﻟِﻚَ ﺍﻟﺮَّﺍﻥُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ : ﻛَﻠَّﺎ ﺑَﻞْ ﺭَﺍﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻢْ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻳَﻜْﺴِﺒُﻮﻥَ”Sesungguhnya seorang mukmin, jika melakukan satu perbuatan dosa, maka ditorehkan di hatinya satu titik hitam. Jika ia bertaubat, berhenti dan minta ampun, maka hatinya akan dibuat mengkilat (lagi). Jika semakin sering berbuat dosa, maka titik-titik itu akan bertambah sampai menutupi hatinya. Itulah ‘raan‘ yang disebutkan Allah ta’ala, sekali-kali tidak akan tetapi itulah ‘raan‘ yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an”. (HR. Ahmad, hasan)Terkait dengan melakukan dosa juga, ada hal penting yang kita ketahui agar kita semua benar-benar takut ketika akan melakukan sebuah maksiat yang tentu merugikan diri sendiri dan bisa jadi orang lain, yaitu bahwa maksiat ini akan mendatangkan maksiat selanjutnya, akan menyebabkan kita cenderung melakukan maksiat selanjutnya.Inilah yang dimaksudkan bahwa suatu keburukan akan membawa keburukan selanjutnya. Allah berfirman,ﻭَﺟَﺰَﺍﺀُ ﺳَﻴِّﺌَﺔٍ ﺳَﻴِّﺌَﺔٌ ﻣِﺜْﻠُﻬَﺎ“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa.” (QS. Asy-Syura: 40)Demikian juga Ibnu Abbas menjelaskan bahwa jangan pernah merasa aman ketika telah melakukan maksiat karena bisa jadi akan melakukan maksiat selanjutnya yang lebih besar. Beliau berkata,ﻳﺎ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﺬﻧﺐ، ﻻ ﺗﺄﻣﻦ ﻣﻦ ﺳﻮﺀ ﻋﺎﻗﺒﺘﻪ، ﻭﻟﻤﺎ ﻳﺘﺒﻊ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﺇﺫﺍ ﻋﻤﻠﺘﻪ“Wahai pelaku dosa, janganlah merasa aman dari jeleknya akibat dosa, karena dosa yang lebih besar bisa jadi mengiringinya/mengikutinya, lebih besar dari dosa yang telah engkau lakukan (sekarang).” (Hilyatul Auliya’ no. 1180)Semoga kita dijauhkan dari berbagai dosa baik dosa besar maupun dosa kecil, karena maksiat yang kita lakukan ini menjadi sebab kesusahan, musibah dan bencana yang turun kepada kita.Allah Ta’ala berfirman,وَمَآأَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَن كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuraa :30) Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Bid Ah, Tugas Wanita Dalam Islam, Kitab Shahih Muslim, Filosofi Sabar, Main Catur Haram

Bukan Besarnya Dosa tetapi Kepada Siapa Bermaksiat

Terkadang setan membisikkan kepada kita agar meremehkan dosa walaupun kecil. Kita merasa tidak apa-apa melakukan dosa ini, karena itu “hanya” dosa kecil dan bukan merupakan dosa besar. Hendaknya kita perhatikan nasehat ulama bahwa bukan besar-kecilnya dosa yang menjadi masalah, akan tetapi kita bermaksiat kepada Allah pencipta kita. Kita buat permisalan, kepada atasan/bos saja, kita hati-hati sekali, jangan sampai melakukan kesalahan walaupun kecil. Kita sangat hati-hati ketika melakukan tugas dari atasan/bos. Tentu kita harus sangat-sangat hati-hati jika bermaksiat kepada Allah, Rabb Penguasa semesta alam yang telah menciptakan alam semesta ini.Bilal bin Sa’ad berkata,لا تنظر إلي صغر المعصية, و لكن انظر من عصيت“Janganlah engkau melihat kecilnya maksiat tetapi lihatlah kepada siapa engkau bermaksiat.” [Ad-Daa’ wad Dawaa’ hal. 82] Dosa kecil sangat berbahaya jika diremehkan. Dosa yang kecil yang terus-menerus dilakukan akan menjadi dosa besar yang berbahaya, terlebih hatinya meremehkan dosa tersebut. Terdapat ungkapan dari sebagian ulama kita:لاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِمْرَارَ وَلاَ كَبِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِغْفَارِ“Tidak ada dosa kecil apabila dilakukan terus-menerus, tidak ada dosa besar apabila diiringi dengan istighfar.”Bagaimanapun juga, dosa yang kita lakukan besar atau kecil tetap akan membuat hati kita menjadi sakit bahkan mati.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺫْﻧَﺐَ ﺫَﻧْﺒًﺎ ﻧُﻜِﺖَ ﻓِﻲ ﻗَﻠْﺒِﻪِ ﻧُﻜْﺘَﺔٌ ﺳَﻮْﺩَﺍﺀُ ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﺎﺏَ ﻭَﻧَﺰَﻉَ ﻭَﺍﺳْﺘَﻐْﻔَﺮَ ﺻُﻘِﻞَ ﻗَﻠْﺒُﻪُ ﻭَﺇِﻥْ ﺯَﺍﺩَ ﺯَﺍﺩَﺕْ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻌْﻠُﻮَ ﻗَﻠْﺒَﻪُ ﻓَﺬَﻟِﻚَ ﺍﻟﺮَّﺍﻥُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ : ﻛَﻠَّﺎ ﺑَﻞْ ﺭَﺍﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻢْ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻳَﻜْﺴِﺒُﻮﻥَ”Sesungguhnya seorang mukmin, jika melakukan satu perbuatan dosa, maka ditorehkan di hatinya satu titik hitam. Jika ia bertaubat, berhenti dan minta ampun, maka hatinya akan dibuat mengkilat (lagi). Jika semakin sering berbuat dosa, maka titik-titik itu akan bertambah sampai menutupi hatinya. Itulah ‘raan‘ yang disebutkan Allah ta’ala, sekali-kali tidak akan tetapi itulah ‘raan‘ yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an”. (HR. Ahmad, hasan)Terkait dengan melakukan dosa juga, ada hal penting yang kita ketahui agar kita semua benar-benar takut ketika akan melakukan sebuah maksiat yang tentu merugikan diri sendiri dan bisa jadi orang lain, yaitu bahwa maksiat ini akan mendatangkan maksiat selanjutnya, akan menyebabkan kita cenderung melakukan maksiat selanjutnya.Inilah yang dimaksudkan bahwa suatu keburukan akan membawa keburukan selanjutnya. Allah berfirman,ﻭَﺟَﺰَﺍﺀُ ﺳَﻴِّﺌَﺔٍ ﺳَﻴِّﺌَﺔٌ ﻣِﺜْﻠُﻬَﺎ“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa.” (QS. Asy-Syura: 40)Demikian juga Ibnu Abbas menjelaskan bahwa jangan pernah merasa aman ketika telah melakukan maksiat karena bisa jadi akan melakukan maksiat selanjutnya yang lebih besar. Beliau berkata,ﻳﺎ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﺬﻧﺐ، ﻻ ﺗﺄﻣﻦ ﻣﻦ ﺳﻮﺀ ﻋﺎﻗﺒﺘﻪ، ﻭﻟﻤﺎ ﻳﺘﺒﻊ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﺇﺫﺍ ﻋﻤﻠﺘﻪ“Wahai pelaku dosa, janganlah merasa aman dari jeleknya akibat dosa, karena dosa yang lebih besar bisa jadi mengiringinya/mengikutinya, lebih besar dari dosa yang telah engkau lakukan (sekarang).” (Hilyatul Auliya’ no. 1180)Semoga kita dijauhkan dari berbagai dosa baik dosa besar maupun dosa kecil, karena maksiat yang kita lakukan ini menjadi sebab kesusahan, musibah dan bencana yang turun kepada kita.Allah Ta’ala berfirman,وَمَآأَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَن كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuraa :30) Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Bid Ah, Tugas Wanita Dalam Islam, Kitab Shahih Muslim, Filosofi Sabar, Main Catur Haram
Terkadang setan membisikkan kepada kita agar meremehkan dosa walaupun kecil. Kita merasa tidak apa-apa melakukan dosa ini, karena itu “hanya” dosa kecil dan bukan merupakan dosa besar. Hendaknya kita perhatikan nasehat ulama bahwa bukan besar-kecilnya dosa yang menjadi masalah, akan tetapi kita bermaksiat kepada Allah pencipta kita. Kita buat permisalan, kepada atasan/bos saja, kita hati-hati sekali, jangan sampai melakukan kesalahan walaupun kecil. Kita sangat hati-hati ketika melakukan tugas dari atasan/bos. Tentu kita harus sangat-sangat hati-hati jika bermaksiat kepada Allah, Rabb Penguasa semesta alam yang telah menciptakan alam semesta ini.Bilal bin Sa’ad berkata,لا تنظر إلي صغر المعصية, و لكن انظر من عصيت“Janganlah engkau melihat kecilnya maksiat tetapi lihatlah kepada siapa engkau bermaksiat.” [Ad-Daa’ wad Dawaa’ hal. 82] Dosa kecil sangat berbahaya jika diremehkan. Dosa yang kecil yang terus-menerus dilakukan akan menjadi dosa besar yang berbahaya, terlebih hatinya meremehkan dosa tersebut. Terdapat ungkapan dari sebagian ulama kita:لاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِمْرَارَ وَلاَ كَبِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِغْفَارِ“Tidak ada dosa kecil apabila dilakukan terus-menerus, tidak ada dosa besar apabila diiringi dengan istighfar.”Bagaimanapun juga, dosa yang kita lakukan besar atau kecil tetap akan membuat hati kita menjadi sakit bahkan mati.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺫْﻧَﺐَ ﺫَﻧْﺒًﺎ ﻧُﻜِﺖَ ﻓِﻲ ﻗَﻠْﺒِﻪِ ﻧُﻜْﺘَﺔٌ ﺳَﻮْﺩَﺍﺀُ ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﺎﺏَ ﻭَﻧَﺰَﻉَ ﻭَﺍﺳْﺘَﻐْﻔَﺮَ ﺻُﻘِﻞَ ﻗَﻠْﺒُﻪُ ﻭَﺇِﻥْ ﺯَﺍﺩَ ﺯَﺍﺩَﺕْ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻌْﻠُﻮَ ﻗَﻠْﺒَﻪُ ﻓَﺬَﻟِﻚَ ﺍﻟﺮَّﺍﻥُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ : ﻛَﻠَّﺎ ﺑَﻞْ ﺭَﺍﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻢْ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻳَﻜْﺴِﺒُﻮﻥَ”Sesungguhnya seorang mukmin, jika melakukan satu perbuatan dosa, maka ditorehkan di hatinya satu titik hitam. Jika ia bertaubat, berhenti dan minta ampun, maka hatinya akan dibuat mengkilat (lagi). Jika semakin sering berbuat dosa, maka titik-titik itu akan bertambah sampai menutupi hatinya. Itulah ‘raan‘ yang disebutkan Allah ta’ala, sekali-kali tidak akan tetapi itulah ‘raan‘ yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an”. (HR. Ahmad, hasan)Terkait dengan melakukan dosa juga, ada hal penting yang kita ketahui agar kita semua benar-benar takut ketika akan melakukan sebuah maksiat yang tentu merugikan diri sendiri dan bisa jadi orang lain, yaitu bahwa maksiat ini akan mendatangkan maksiat selanjutnya, akan menyebabkan kita cenderung melakukan maksiat selanjutnya.Inilah yang dimaksudkan bahwa suatu keburukan akan membawa keburukan selanjutnya. Allah berfirman,ﻭَﺟَﺰَﺍﺀُ ﺳَﻴِّﺌَﺔٍ ﺳَﻴِّﺌَﺔٌ ﻣِﺜْﻠُﻬَﺎ“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa.” (QS. Asy-Syura: 40)Demikian juga Ibnu Abbas menjelaskan bahwa jangan pernah merasa aman ketika telah melakukan maksiat karena bisa jadi akan melakukan maksiat selanjutnya yang lebih besar. Beliau berkata,ﻳﺎ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﺬﻧﺐ، ﻻ ﺗﺄﻣﻦ ﻣﻦ ﺳﻮﺀ ﻋﺎﻗﺒﺘﻪ، ﻭﻟﻤﺎ ﻳﺘﺒﻊ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﺇﺫﺍ ﻋﻤﻠﺘﻪ“Wahai pelaku dosa, janganlah merasa aman dari jeleknya akibat dosa, karena dosa yang lebih besar bisa jadi mengiringinya/mengikutinya, lebih besar dari dosa yang telah engkau lakukan (sekarang).” (Hilyatul Auliya’ no. 1180)Semoga kita dijauhkan dari berbagai dosa baik dosa besar maupun dosa kecil, karena maksiat yang kita lakukan ini menjadi sebab kesusahan, musibah dan bencana yang turun kepada kita.Allah Ta’ala berfirman,وَمَآأَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَن كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuraa :30) Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Bid Ah, Tugas Wanita Dalam Islam, Kitab Shahih Muslim, Filosofi Sabar, Main Catur Haram


Terkadang setan membisikkan kepada kita agar meremehkan dosa walaupun kecil. Kita merasa tidak apa-apa melakukan dosa ini, karena itu “hanya” dosa kecil dan bukan merupakan dosa besar. Hendaknya kita perhatikan nasehat ulama bahwa bukan besar-kecilnya dosa yang menjadi masalah, akan tetapi kita bermaksiat kepada Allah pencipta kita. Kita buat permisalan, kepada atasan/bos saja, kita hati-hati sekali, jangan sampai melakukan kesalahan walaupun kecil. Kita sangat hati-hati ketika melakukan tugas dari atasan/bos. Tentu kita harus sangat-sangat hati-hati jika bermaksiat kepada Allah, Rabb Penguasa semesta alam yang telah menciptakan alam semesta ini.Bilal bin Sa’ad berkata,لا تنظر إلي صغر المعصية, و لكن انظر من عصيت“Janganlah engkau melihat kecilnya maksiat tetapi lihatlah kepada siapa engkau bermaksiat.” [Ad-Daa’ wad Dawaa’ hal. 82] Dosa kecil sangat berbahaya jika diremehkan. Dosa yang kecil yang terus-menerus dilakukan akan menjadi dosa besar yang berbahaya, terlebih hatinya meremehkan dosa tersebut. Terdapat ungkapan dari sebagian ulama kita:لاَ صَغِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِمْرَارَ وَلاَ كَبِيْرَةَ مَعَ الْاِسْتِغْفَارِ“Tidak ada dosa kecil apabila dilakukan terus-menerus, tidak ada dosa besar apabila diiringi dengan istighfar.”Bagaimanapun juga, dosa yang kita lakukan besar atau kecil tetap akan membuat hati kita menjadi sakit bahkan mati.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺫْﻧَﺐَ ﺫَﻧْﺒًﺎ ﻧُﻜِﺖَ ﻓِﻲ ﻗَﻠْﺒِﻪِ ﻧُﻜْﺘَﺔٌ ﺳَﻮْﺩَﺍﺀُ ﻓَﺈِﻥْ ﺗَﺎﺏَ ﻭَﻧَﺰَﻉَ ﻭَﺍﺳْﺘَﻐْﻔَﺮَ ﺻُﻘِﻞَ ﻗَﻠْﺒُﻪُ ﻭَﺇِﻥْ ﺯَﺍﺩَ ﺯَﺍﺩَﺕْ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻌْﻠُﻮَ ﻗَﻠْﺒَﻪُ ﻓَﺬَﻟِﻚَ ﺍﻟﺮَّﺍﻥُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ : ﻛَﻠَّﺎ ﺑَﻞْ ﺭَﺍﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻢْ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻳَﻜْﺴِﺒُﻮﻥَ”Sesungguhnya seorang mukmin, jika melakukan satu perbuatan dosa, maka ditorehkan di hatinya satu titik hitam. Jika ia bertaubat, berhenti dan minta ampun, maka hatinya akan dibuat mengkilat (lagi). Jika semakin sering berbuat dosa, maka titik-titik itu akan bertambah sampai menutupi hatinya. Itulah ‘raan‘ yang disebutkan Allah ta’ala, sekali-kali tidak akan tetapi itulah ‘raan‘ yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an”. (HR. Ahmad, hasan)Terkait dengan melakukan dosa juga, ada hal penting yang kita ketahui agar kita semua benar-benar takut ketika akan melakukan sebuah maksiat yang tentu merugikan diri sendiri dan bisa jadi orang lain, yaitu bahwa maksiat ini akan mendatangkan maksiat selanjutnya, akan menyebabkan kita cenderung melakukan maksiat selanjutnya.Inilah yang dimaksudkan bahwa suatu keburukan akan membawa keburukan selanjutnya. Allah berfirman,ﻭَﺟَﺰَﺍﺀُ ﺳَﻴِّﺌَﺔٍ ﺳَﻴِّﺌَﺔٌ ﻣِﺜْﻠُﻬَﺎ“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa.” (QS. Asy-Syura: 40)Demikian juga Ibnu Abbas menjelaskan bahwa jangan pernah merasa aman ketika telah melakukan maksiat karena bisa jadi akan melakukan maksiat selanjutnya yang lebih besar. Beliau berkata,ﻳﺎ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﺬﻧﺐ، ﻻ ﺗﺄﻣﻦ ﻣﻦ ﺳﻮﺀ ﻋﺎﻗﺒﺘﻪ، ﻭﻟﻤﺎ ﻳﺘﺒﻊ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﺬﻧﺐ ﺇﺫﺍ ﻋﻤﻠﺘﻪ“Wahai pelaku dosa, janganlah merasa aman dari jeleknya akibat dosa, karena dosa yang lebih besar bisa jadi mengiringinya/mengikutinya, lebih besar dari dosa yang telah engkau lakukan (sekarang).” (Hilyatul Auliya’ no. 1180)Semoga kita dijauhkan dari berbagai dosa baik dosa besar maupun dosa kecil, karena maksiat yang kita lakukan ini menjadi sebab kesusahan, musibah dan bencana yang turun kepada kita.Allah Ta’ala berfirman,وَمَآأَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَن كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuraa :30) Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Bid Ah, Tugas Wanita Dalam Islam, Kitab Shahih Muslim, Filosofi Sabar, Main Catur Haram

Meruqyah dengan Menggunakan Api, Bolehkah?

Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdullah Al-ImamPertanyaan:Bolehkah membakar jin (baca: meruqyah) dengan menggunakan api?Jawaban:Telah diketahui bahwa Allah Ta’ala mengutus api untuk menghukum jin (setan), sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ“Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang cemerlang.” (QS. Ash-Shaffat [37]: 10)وَحَفِظْنَاهَا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ ؛ إِلَّا مَنِ اسْتَرَقَ السَّمْعَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ مُبِينٌ“Dan kami menjaganya dari tiap-tiap setan yang terkutuk. Kecuali setan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang.” (QS. Al-Hijr [15]: 17-18)Maka Allah Ta’ala mengadzab jin dengan menggunakan semburan api.Terdapat hadits-hadits yang menyatakan bahwa tidak boleh menghukum dengan menggunakan api kecuali Rabb pemilik api (yaitu Allah Ta’ala, pen.), sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari (3017), Abu Dawud (4351), At-Tirmidzi (1458), Al-Hakim (3/539) dan yang lainnya, dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau diberitahu bahwa ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu menghukum dengan menggunakan api orang-orang zindiq dari kalangan Saba’iyyin (yaitu khawarij) (maksudnya, dengan membakar mereka, pen.), lalu beliau berkata,“Seandainya aku (yang menghukum), aku tidak akan menghukum dengan api, karena larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لاَ تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللَّهِ“Jangan menghukum dengan hukuman yang Allah Ta’ala gunakan.”Dan aku akan membunuh mereka, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ“Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.”Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu (Bukhari no. 3016), beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami dalam pengiriman pasukan kemudian berkata,إِنْ وَجَدْتُمْ فُلاَنًا وَفُلاَنًا فَأَحْرِقُوهُمَا بِالنَّارِ“Jika engkau menemukan si fulan dan si fulan, maka bakarlah keduanya dengan api.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika hendak keluar,إِنِّي أَمَرْتُكُمْ أَنْ تُحْرِقُوا فُلاَنًا وَفُلاَنًا، وَإِنَّ النَّارَ لاَ يُعَذِّبُ بِهَا إِلَّا اللَّهُ، فَإِنْ وَجَدْتُمُوهُمَا فَاقْتُلُوهُمَا“Sesungguhnya aku telah perintahkan kalian untuk membakar si fulan dan si fulan. Sesungguhnya tidak boleh menghukum dengan menggunakan api kecuali Allah. Jika kalian menemukan mereka berdua, bunuhlah keduanya.”Yang menjadi pendapat jumhur (mayoritas) ulama adalah bahwa tidak boleh menghukum (menyiksa) dengan api kecuali Rabb Pemilik api (yaitu Allah). Dari sini, maka tidak boleh bagi peruqyah untuk membakar jin (setan) dengan api, baik hal itu dengan menggunakan alat elektrik atau selainnya.Termasuk alasan yang membuat kami berpendapat terlarangnya hal itu adalah bahwa jin terkadang bisa bersembunyi dengan cepat, sehingga rasa sakit karena api itu akan mengenai manusia yang terkena gangguan jin itu sendiri. Hal ini bisa menyebabkan kecacatan pada diri orang yang kesurupan, menjadi lumpuh, atau yang lainnya. Namun boleh bagi peruqyah untuk mengancam dengan api saja.Adapun menggunakan peralatan kecil yang hanya menimbulkan getaran, maka itu boleh, karena tidak ada api yang menyala.***Diselesaikan ba’da tarawih, Sint-Jobskade NL, 7 Ramadhan 1439/ 23 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Diterjemahkan dari: Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 106, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Sombong Dalam Islam, Jenis Sunnah, Solat Syuruk, Contoh Bid'ah Dholalah, Witir Doa

Meruqyah dengan Menggunakan Api, Bolehkah?

Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdullah Al-ImamPertanyaan:Bolehkah membakar jin (baca: meruqyah) dengan menggunakan api?Jawaban:Telah diketahui bahwa Allah Ta’ala mengutus api untuk menghukum jin (setan), sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ“Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang cemerlang.” (QS. Ash-Shaffat [37]: 10)وَحَفِظْنَاهَا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ ؛ إِلَّا مَنِ اسْتَرَقَ السَّمْعَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ مُبِينٌ“Dan kami menjaganya dari tiap-tiap setan yang terkutuk. Kecuali setan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang.” (QS. Al-Hijr [15]: 17-18)Maka Allah Ta’ala mengadzab jin dengan menggunakan semburan api.Terdapat hadits-hadits yang menyatakan bahwa tidak boleh menghukum dengan menggunakan api kecuali Rabb pemilik api (yaitu Allah Ta’ala, pen.), sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari (3017), Abu Dawud (4351), At-Tirmidzi (1458), Al-Hakim (3/539) dan yang lainnya, dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau diberitahu bahwa ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu menghukum dengan menggunakan api orang-orang zindiq dari kalangan Saba’iyyin (yaitu khawarij) (maksudnya, dengan membakar mereka, pen.), lalu beliau berkata,“Seandainya aku (yang menghukum), aku tidak akan menghukum dengan api, karena larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لاَ تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللَّهِ“Jangan menghukum dengan hukuman yang Allah Ta’ala gunakan.”Dan aku akan membunuh mereka, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ“Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.”Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu (Bukhari no. 3016), beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami dalam pengiriman pasukan kemudian berkata,إِنْ وَجَدْتُمْ فُلاَنًا وَفُلاَنًا فَأَحْرِقُوهُمَا بِالنَّارِ“Jika engkau menemukan si fulan dan si fulan, maka bakarlah keduanya dengan api.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika hendak keluar,إِنِّي أَمَرْتُكُمْ أَنْ تُحْرِقُوا فُلاَنًا وَفُلاَنًا، وَإِنَّ النَّارَ لاَ يُعَذِّبُ بِهَا إِلَّا اللَّهُ، فَإِنْ وَجَدْتُمُوهُمَا فَاقْتُلُوهُمَا“Sesungguhnya aku telah perintahkan kalian untuk membakar si fulan dan si fulan. Sesungguhnya tidak boleh menghukum dengan menggunakan api kecuali Allah. Jika kalian menemukan mereka berdua, bunuhlah keduanya.”Yang menjadi pendapat jumhur (mayoritas) ulama adalah bahwa tidak boleh menghukum (menyiksa) dengan api kecuali Rabb Pemilik api (yaitu Allah). Dari sini, maka tidak boleh bagi peruqyah untuk membakar jin (setan) dengan api, baik hal itu dengan menggunakan alat elektrik atau selainnya.Termasuk alasan yang membuat kami berpendapat terlarangnya hal itu adalah bahwa jin terkadang bisa bersembunyi dengan cepat, sehingga rasa sakit karena api itu akan mengenai manusia yang terkena gangguan jin itu sendiri. Hal ini bisa menyebabkan kecacatan pada diri orang yang kesurupan, menjadi lumpuh, atau yang lainnya. Namun boleh bagi peruqyah untuk mengancam dengan api saja.Adapun menggunakan peralatan kecil yang hanya menimbulkan getaran, maka itu boleh, karena tidak ada api yang menyala.***Diselesaikan ba’da tarawih, Sint-Jobskade NL, 7 Ramadhan 1439/ 23 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Diterjemahkan dari: Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 106, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Sombong Dalam Islam, Jenis Sunnah, Solat Syuruk, Contoh Bid'ah Dholalah, Witir Doa
Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdullah Al-ImamPertanyaan:Bolehkah membakar jin (baca: meruqyah) dengan menggunakan api?Jawaban:Telah diketahui bahwa Allah Ta’ala mengutus api untuk menghukum jin (setan), sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ“Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang cemerlang.” (QS. Ash-Shaffat [37]: 10)وَحَفِظْنَاهَا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ ؛ إِلَّا مَنِ اسْتَرَقَ السَّمْعَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ مُبِينٌ“Dan kami menjaganya dari tiap-tiap setan yang terkutuk. Kecuali setan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang.” (QS. Al-Hijr [15]: 17-18)Maka Allah Ta’ala mengadzab jin dengan menggunakan semburan api.Terdapat hadits-hadits yang menyatakan bahwa tidak boleh menghukum dengan menggunakan api kecuali Rabb pemilik api (yaitu Allah Ta’ala, pen.), sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari (3017), Abu Dawud (4351), At-Tirmidzi (1458), Al-Hakim (3/539) dan yang lainnya, dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau diberitahu bahwa ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu menghukum dengan menggunakan api orang-orang zindiq dari kalangan Saba’iyyin (yaitu khawarij) (maksudnya, dengan membakar mereka, pen.), lalu beliau berkata,“Seandainya aku (yang menghukum), aku tidak akan menghukum dengan api, karena larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لاَ تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللَّهِ“Jangan menghukum dengan hukuman yang Allah Ta’ala gunakan.”Dan aku akan membunuh mereka, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ“Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.”Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu (Bukhari no. 3016), beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami dalam pengiriman pasukan kemudian berkata,إِنْ وَجَدْتُمْ فُلاَنًا وَفُلاَنًا فَأَحْرِقُوهُمَا بِالنَّارِ“Jika engkau menemukan si fulan dan si fulan, maka bakarlah keduanya dengan api.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika hendak keluar,إِنِّي أَمَرْتُكُمْ أَنْ تُحْرِقُوا فُلاَنًا وَفُلاَنًا، وَإِنَّ النَّارَ لاَ يُعَذِّبُ بِهَا إِلَّا اللَّهُ، فَإِنْ وَجَدْتُمُوهُمَا فَاقْتُلُوهُمَا“Sesungguhnya aku telah perintahkan kalian untuk membakar si fulan dan si fulan. Sesungguhnya tidak boleh menghukum dengan menggunakan api kecuali Allah. Jika kalian menemukan mereka berdua, bunuhlah keduanya.”Yang menjadi pendapat jumhur (mayoritas) ulama adalah bahwa tidak boleh menghukum (menyiksa) dengan api kecuali Rabb Pemilik api (yaitu Allah). Dari sini, maka tidak boleh bagi peruqyah untuk membakar jin (setan) dengan api, baik hal itu dengan menggunakan alat elektrik atau selainnya.Termasuk alasan yang membuat kami berpendapat terlarangnya hal itu adalah bahwa jin terkadang bisa bersembunyi dengan cepat, sehingga rasa sakit karena api itu akan mengenai manusia yang terkena gangguan jin itu sendiri. Hal ini bisa menyebabkan kecacatan pada diri orang yang kesurupan, menjadi lumpuh, atau yang lainnya. Namun boleh bagi peruqyah untuk mengancam dengan api saja.Adapun menggunakan peralatan kecil yang hanya menimbulkan getaran, maka itu boleh, karena tidak ada api yang menyala.***Diselesaikan ba’da tarawih, Sint-Jobskade NL, 7 Ramadhan 1439/ 23 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Diterjemahkan dari: Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 106, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Sombong Dalam Islam, Jenis Sunnah, Solat Syuruk, Contoh Bid'ah Dholalah, Witir Doa


Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdullah Al-ImamPertanyaan:Bolehkah membakar jin (baca: meruqyah) dengan menggunakan api?Jawaban:Telah diketahui bahwa Allah Ta’ala mengutus api untuk menghukum jin (setan), sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ“Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang cemerlang.” (QS. Ash-Shaffat [37]: 10)وَحَفِظْنَاهَا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ ؛ إِلَّا مَنِ اسْتَرَقَ السَّمْعَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ مُبِينٌ“Dan kami menjaganya dari tiap-tiap setan yang terkutuk. Kecuali setan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang.” (QS. Al-Hijr [15]: 17-18)Maka Allah Ta’ala mengadzab jin dengan menggunakan semburan api.Terdapat hadits-hadits yang menyatakan bahwa tidak boleh menghukum dengan menggunakan api kecuali Rabb pemilik api (yaitu Allah Ta’ala, pen.), sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari (3017), Abu Dawud (4351), At-Tirmidzi (1458), Al-Hakim (3/539) dan yang lainnya, dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau diberitahu bahwa ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu Ta’ala ‘anhu menghukum dengan menggunakan api orang-orang zindiq dari kalangan Saba’iyyin (yaitu khawarij) (maksudnya, dengan membakar mereka, pen.), lalu beliau berkata,“Seandainya aku (yang menghukum), aku tidak akan menghukum dengan api, karena larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لاَ تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللَّهِ“Jangan menghukum dengan hukuman yang Allah Ta’ala gunakan.”Dan aku akan membunuh mereka, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ“Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.”Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu Ta’ala ‘anhu (Bukhari no. 3016), beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami dalam pengiriman pasukan kemudian berkata,إِنْ وَجَدْتُمْ فُلاَنًا وَفُلاَنًا فَأَحْرِقُوهُمَا بِالنَّارِ“Jika engkau menemukan si fulan dan si fulan, maka bakarlah keduanya dengan api.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata ketika hendak keluar,إِنِّي أَمَرْتُكُمْ أَنْ تُحْرِقُوا فُلاَنًا وَفُلاَنًا، وَإِنَّ النَّارَ لاَ يُعَذِّبُ بِهَا إِلَّا اللَّهُ، فَإِنْ وَجَدْتُمُوهُمَا فَاقْتُلُوهُمَا“Sesungguhnya aku telah perintahkan kalian untuk membakar si fulan dan si fulan. Sesungguhnya tidak boleh menghukum dengan menggunakan api kecuali Allah. Jika kalian menemukan mereka berdua, bunuhlah keduanya.”Yang menjadi pendapat jumhur (mayoritas) ulama adalah bahwa tidak boleh menghukum (menyiksa) dengan api kecuali Rabb Pemilik api (yaitu Allah). Dari sini, maka tidak boleh bagi peruqyah untuk membakar jin (setan) dengan api, baik hal itu dengan menggunakan alat elektrik atau selainnya.Termasuk alasan yang membuat kami berpendapat terlarangnya hal itu adalah bahwa jin terkadang bisa bersembunyi dengan cepat, sehingga rasa sakit karena api itu akan mengenai manusia yang terkena gangguan jin itu sendiri. Hal ini bisa menyebabkan kecacatan pada diri orang yang kesurupan, menjadi lumpuh, atau yang lainnya. Namun boleh bagi peruqyah untuk mengancam dengan api saja.Adapun menggunakan peralatan kecil yang hanya menimbulkan getaran, maka itu boleh, karena tidak ada api yang menyala.***Diselesaikan ba’da tarawih, Sint-Jobskade NL, 7 Ramadhan 1439/ 23 Mei 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Diterjemahkan dari: Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 106, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Sombong Dalam Islam, Jenis Sunnah, Solat Syuruk, Contoh Bid'ah Dholalah, Witir Doa

Dalil-Dalil Akal (Dalil ‘Aqli) yang Menunjukkan Tercelanya Bid’ah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Dalil-Dalil Akal (Dalil ‘Aqli) yang Menunjukkan Tercelanya Bid’ah (Bag. 1)Ahlu bid’ah berarti memposisikan dirinya seolah-olah sebagai pembuat syari’atHal ini karena Allah Ta’ala telah menetapkan syariat ini dan mewajibkan manusia untuk mengikutinya. Sehingga, Allah adalah satu-satunya Dzat yang berhak untuk menetapkan syariat. Allah-lah yang memutuskan perselisihan yang terjadi di antara manusia dengan hukum-Nya. Jika manusia berhak membuat syariat sendiri, konsekuensinya Allah tidak perlu menurunkan syariat ini melalui Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, jika manusia memiliki hak untuk menetapkan syariat, niscaya syariat yang ada akan beraneka ragam, sesuai dengan akal dan keinginan manusia masing-masing.Oleh karena itu, ahlu bid’ah secara tidak langsung telah memposisikan dirinya seolah-olah sebagai sekutu bagi Allah Ta’ala dalam membuat dan menetapkan syariat. Baik dengan membuat berbagai macam aqidah, atau dengan membuat model tata cara ibadah yang tidak Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan. Allah Ta’ala berfirman,أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syuura [21]: 21)Ahlu bid’ah adalah pengikut hawa nafsuJika akal kita tidak mengikuti petunjuk syariat, maka tidaklah tersisa darinya kecuali menjadi pengikut hawa nafsu dan syahwat. Dan telah kita maklumi bahwa mengikuti hawa nafsu adalah di antara kesesatan yang nyata. Allah Ta’ala berfirman,يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ“Wahai Daud, sesungguhnya kami menjadikan kamu sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi. Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapatkan adzab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.“ (QS. Shaad [38]: 26)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala membatasi dua perkara saja, yaitu mengikuti petunjuk kebenaran atau hawa nafsu, tidak ada yang ke tiga. Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya.“ (QS. Al-Kahfi [18]: 28)Allah Ta’ala pun menegaskan bahwa tidak ada yang lebih sesat daripada orang-orang yang lebih mengikuti hawa nafsunya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapatkan petunjuk Allah sedikit pun.“ (QS. Al-Qashash [28]: 50)Inilah kondisi ahlu bid’ah, yaitu lebih mengikuti hawa nafsu dan mencampakkan petunjuk syariat. Mereka mengikuti hawa nafsu tanpa ada petunjuk dari Allah Ta’ala. Petunjuk Allah Ta’ala, itulah Al-Qur’an dan As-Sunnah.Ahlu bid’ah, mereka terlebih dahulu mengikuti hawa nafsunya untuk pertama kalinya, kemudian mencari-cari dalih pembenar dari ayat-ayat mutasyabihat, yaitu ayat-ayat yang multi tafsir, belum jelas, sehingga bisa ditarik maknanya sesuai dengan keinginan hawa nafsu mereka tersebut. Allah Ta’ala menjelaskan keadaan mereka ini,هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ“Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara isinya, ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwil-nya.“ (QS. Ali ‘Imran [3]: 7)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menjelaskan kondisi orang-orang yang menyimpang. Mereka itu berpaling dari kebenaran terlebih dahulu karena mengikuti hawa nafsunya. Setelah itu, mereka pun mencari-cari ayat-ayat mutasyabih untuk membenarkan tindakan mereka, dengan membuang dan tidak peduli terhadap ayat-ayat yang jelas maknanya (ayat muhkamaat). Sehingga bagi ahlu bid’ah, dalil syar’i (dalil naqli) itu bukan pokok, namun hanya sebagai pendukung dan penguat saja. Jika dalil syar’i tersebut tidak sesuai dengan perbuatan dan keyakinan mereka, mereka pun men-takwil dalil-dalil tersebut sesuai dengan keinginan mereka.Hal ini sekaligus sebagai penjelasan bahwa sebab timbulnya bid’ah bukanlah ayat-ayat mutasyabih. Akan tetapi, sebab bid’ah adalah hati yang berpaling dari kebenaran dengan mengikuti hawa nafsu yang kemudian mencari dalih pembenar dari ayat mutasyabih dan meninggalkan ayat yang muhkamat. Hendaknya hal ini diperhatikan dan dicamkan baik-baik.Ahlu bid’ah berarti lebih mendahulukan akalnya daripada wahyuKita telah mengetahui bahwa akal manusia itu terbatas, dan tidak bisa mengetahui semua hal yang bisa bermanfaat untuk kehidupan manusia di dunia ini. Demikian pula, akal manusia tidak bisa mengetahui semua keburukan yang membahayakan kehidupan manusia di dunia. Jika demikian kondisinya untuk kehidupan manusia di dunia, lebih-lebih lagi dalam hal kebaikan dan keburukan untuk kehidupan akhirat.Hal-hal yang bermanfaat bagi manusia untuk kehidupannya di akhirat, mustahil akal mengetahuinya secara terperinci. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskan secara rinci kepada manusia apa yang bermanfaat untuk mereka, baik dari sisi aqidah, ibadah, akhlak atau muamalah.Akal kita tidaklah bisa menjangkau untuk mengetahui detail ibadah yang mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala. Sahabat yang mulia, ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ، وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ“Jika agama ini berdasarkan logika, maka sisi bawah sepatu itu lebih layak untuk diusap daripada sisi atasnya. Dan sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas sepatunya.” (HR. Abu Dawud no. 162, Al-Baihaqi 1: 292, Ad-Daruquthni 1: 75, dan lain-lain, shahih)Jika ibadah ini semata-mata berdasarkan akal logika manusia dalam menentukan mana yang baik, mana yang buruk, maka tentu saja menurut logika kita, bagian bawah sepatu itu yang seharusnya diusap, karena bagian itulah yang kotor. Sedangkan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengusap bagian atasnya.Demikian pula, sahabat yang mulia, ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata ketika beliau mencium hajar aswad,وَاللهِ، إِنِّي لَأُقَبِّلُكَ، وَإِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ، وَأَنَّكَ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ“Demi Allah, aku sungguh-sungguh menciummu. Dan sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu ini hanyalah batu (biasa), tidak bisa mendatangkan bahaya, tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Kalaulah bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari no. 1610 dan Muslim no. 1270)Akal manusia tentu tidak bisa menjangkau bahwa di dalam perbuatan mencium hajar aswad terdapat keutamaan. Namun demikianlah yang ditunjukkan oleh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga kita pun mengikuti apa yang beliau ajarkan (mencium hajar aswad).Prinsip ini dibalik 180 derajat oleh ahlu bid’ah. Hal ini karena mereka lebih mendahulukan akalnya untuk menetapkan apa yang baik menurut mereka untuk mendekatkan dirinya kepada Allah Ta’ala dari berbagai macam ibadah yang mereka buat-buat dengan alasan “ini adalah perbuatan baik dan bermanfaat”. Dengan kreasi akal mereka, dibuatlah berbagai model tata cara ibadah yang sama sekali tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga tidak dicontohkan oleh para sahabatnya yang mulia.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 22 Syawwal 1439/ 6 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syaikh Dr. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan, penerbit Daarul Minhaj KSA, cetakan pertama tahun 1436 H.‘Ilmu Ushuul Bida’, karya Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah KSA, cetakan ke dua tahun 1417 H.🔍 Rabbana Atina Fid Dunya Hasanah, Nama Nama Hari Akhir Dan Artinya, Allah Mengampuni Dosa Dan Menutup Aib Hambanya, Gangguan Jin Dalam Badan, Bulan Sya Ban Adalah

Dalil-Dalil Akal (Dalil ‘Aqli) yang Menunjukkan Tercelanya Bid’ah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Dalil-Dalil Akal (Dalil ‘Aqli) yang Menunjukkan Tercelanya Bid’ah (Bag. 1)Ahlu bid’ah berarti memposisikan dirinya seolah-olah sebagai pembuat syari’atHal ini karena Allah Ta’ala telah menetapkan syariat ini dan mewajibkan manusia untuk mengikutinya. Sehingga, Allah adalah satu-satunya Dzat yang berhak untuk menetapkan syariat. Allah-lah yang memutuskan perselisihan yang terjadi di antara manusia dengan hukum-Nya. Jika manusia berhak membuat syariat sendiri, konsekuensinya Allah tidak perlu menurunkan syariat ini melalui Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, jika manusia memiliki hak untuk menetapkan syariat, niscaya syariat yang ada akan beraneka ragam, sesuai dengan akal dan keinginan manusia masing-masing.Oleh karena itu, ahlu bid’ah secara tidak langsung telah memposisikan dirinya seolah-olah sebagai sekutu bagi Allah Ta’ala dalam membuat dan menetapkan syariat. Baik dengan membuat berbagai macam aqidah, atau dengan membuat model tata cara ibadah yang tidak Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan. Allah Ta’ala berfirman,أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syuura [21]: 21)Ahlu bid’ah adalah pengikut hawa nafsuJika akal kita tidak mengikuti petunjuk syariat, maka tidaklah tersisa darinya kecuali menjadi pengikut hawa nafsu dan syahwat. Dan telah kita maklumi bahwa mengikuti hawa nafsu adalah di antara kesesatan yang nyata. Allah Ta’ala berfirman,يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ“Wahai Daud, sesungguhnya kami menjadikan kamu sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi. Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapatkan adzab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.“ (QS. Shaad [38]: 26)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala membatasi dua perkara saja, yaitu mengikuti petunjuk kebenaran atau hawa nafsu, tidak ada yang ke tiga. Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya.“ (QS. Al-Kahfi [18]: 28)Allah Ta’ala pun menegaskan bahwa tidak ada yang lebih sesat daripada orang-orang yang lebih mengikuti hawa nafsunya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapatkan petunjuk Allah sedikit pun.“ (QS. Al-Qashash [28]: 50)Inilah kondisi ahlu bid’ah, yaitu lebih mengikuti hawa nafsu dan mencampakkan petunjuk syariat. Mereka mengikuti hawa nafsu tanpa ada petunjuk dari Allah Ta’ala. Petunjuk Allah Ta’ala, itulah Al-Qur’an dan As-Sunnah.Ahlu bid’ah, mereka terlebih dahulu mengikuti hawa nafsunya untuk pertama kalinya, kemudian mencari-cari dalih pembenar dari ayat-ayat mutasyabihat, yaitu ayat-ayat yang multi tafsir, belum jelas, sehingga bisa ditarik maknanya sesuai dengan keinginan hawa nafsu mereka tersebut. Allah Ta’ala menjelaskan keadaan mereka ini,هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ“Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara isinya, ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwil-nya.“ (QS. Ali ‘Imran [3]: 7)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menjelaskan kondisi orang-orang yang menyimpang. Mereka itu berpaling dari kebenaran terlebih dahulu karena mengikuti hawa nafsunya. Setelah itu, mereka pun mencari-cari ayat-ayat mutasyabih untuk membenarkan tindakan mereka, dengan membuang dan tidak peduli terhadap ayat-ayat yang jelas maknanya (ayat muhkamaat). Sehingga bagi ahlu bid’ah, dalil syar’i (dalil naqli) itu bukan pokok, namun hanya sebagai pendukung dan penguat saja. Jika dalil syar’i tersebut tidak sesuai dengan perbuatan dan keyakinan mereka, mereka pun men-takwil dalil-dalil tersebut sesuai dengan keinginan mereka.Hal ini sekaligus sebagai penjelasan bahwa sebab timbulnya bid’ah bukanlah ayat-ayat mutasyabih. Akan tetapi, sebab bid’ah adalah hati yang berpaling dari kebenaran dengan mengikuti hawa nafsu yang kemudian mencari dalih pembenar dari ayat mutasyabih dan meninggalkan ayat yang muhkamat. Hendaknya hal ini diperhatikan dan dicamkan baik-baik.Ahlu bid’ah berarti lebih mendahulukan akalnya daripada wahyuKita telah mengetahui bahwa akal manusia itu terbatas, dan tidak bisa mengetahui semua hal yang bisa bermanfaat untuk kehidupan manusia di dunia ini. Demikian pula, akal manusia tidak bisa mengetahui semua keburukan yang membahayakan kehidupan manusia di dunia. Jika demikian kondisinya untuk kehidupan manusia di dunia, lebih-lebih lagi dalam hal kebaikan dan keburukan untuk kehidupan akhirat.Hal-hal yang bermanfaat bagi manusia untuk kehidupannya di akhirat, mustahil akal mengetahuinya secara terperinci. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskan secara rinci kepada manusia apa yang bermanfaat untuk mereka, baik dari sisi aqidah, ibadah, akhlak atau muamalah.Akal kita tidaklah bisa menjangkau untuk mengetahui detail ibadah yang mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala. Sahabat yang mulia, ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ، وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ“Jika agama ini berdasarkan logika, maka sisi bawah sepatu itu lebih layak untuk diusap daripada sisi atasnya. Dan sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas sepatunya.” (HR. Abu Dawud no. 162, Al-Baihaqi 1: 292, Ad-Daruquthni 1: 75, dan lain-lain, shahih)Jika ibadah ini semata-mata berdasarkan akal logika manusia dalam menentukan mana yang baik, mana yang buruk, maka tentu saja menurut logika kita, bagian bawah sepatu itu yang seharusnya diusap, karena bagian itulah yang kotor. Sedangkan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengusap bagian atasnya.Demikian pula, sahabat yang mulia, ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata ketika beliau mencium hajar aswad,وَاللهِ، إِنِّي لَأُقَبِّلُكَ، وَإِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ، وَأَنَّكَ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ“Demi Allah, aku sungguh-sungguh menciummu. Dan sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu ini hanyalah batu (biasa), tidak bisa mendatangkan bahaya, tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Kalaulah bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari no. 1610 dan Muslim no. 1270)Akal manusia tentu tidak bisa menjangkau bahwa di dalam perbuatan mencium hajar aswad terdapat keutamaan. Namun demikianlah yang ditunjukkan oleh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga kita pun mengikuti apa yang beliau ajarkan (mencium hajar aswad).Prinsip ini dibalik 180 derajat oleh ahlu bid’ah. Hal ini karena mereka lebih mendahulukan akalnya untuk menetapkan apa yang baik menurut mereka untuk mendekatkan dirinya kepada Allah Ta’ala dari berbagai macam ibadah yang mereka buat-buat dengan alasan “ini adalah perbuatan baik dan bermanfaat”. Dengan kreasi akal mereka, dibuatlah berbagai model tata cara ibadah yang sama sekali tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga tidak dicontohkan oleh para sahabatnya yang mulia.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 22 Syawwal 1439/ 6 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syaikh Dr. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan, penerbit Daarul Minhaj KSA, cetakan pertama tahun 1436 H.‘Ilmu Ushuul Bida’, karya Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah KSA, cetakan ke dua tahun 1417 H.🔍 Rabbana Atina Fid Dunya Hasanah, Nama Nama Hari Akhir Dan Artinya, Allah Mengampuni Dosa Dan Menutup Aib Hambanya, Gangguan Jin Dalam Badan, Bulan Sya Ban Adalah
Baca pembahasan sebelumnya Dalil-Dalil Akal (Dalil ‘Aqli) yang Menunjukkan Tercelanya Bid’ah (Bag. 1)Ahlu bid’ah berarti memposisikan dirinya seolah-olah sebagai pembuat syari’atHal ini karena Allah Ta’ala telah menetapkan syariat ini dan mewajibkan manusia untuk mengikutinya. Sehingga, Allah adalah satu-satunya Dzat yang berhak untuk menetapkan syariat. Allah-lah yang memutuskan perselisihan yang terjadi di antara manusia dengan hukum-Nya. Jika manusia berhak membuat syariat sendiri, konsekuensinya Allah tidak perlu menurunkan syariat ini melalui Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, jika manusia memiliki hak untuk menetapkan syariat, niscaya syariat yang ada akan beraneka ragam, sesuai dengan akal dan keinginan manusia masing-masing.Oleh karena itu, ahlu bid’ah secara tidak langsung telah memposisikan dirinya seolah-olah sebagai sekutu bagi Allah Ta’ala dalam membuat dan menetapkan syariat. Baik dengan membuat berbagai macam aqidah, atau dengan membuat model tata cara ibadah yang tidak Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan. Allah Ta’ala berfirman,أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syuura [21]: 21)Ahlu bid’ah adalah pengikut hawa nafsuJika akal kita tidak mengikuti petunjuk syariat, maka tidaklah tersisa darinya kecuali menjadi pengikut hawa nafsu dan syahwat. Dan telah kita maklumi bahwa mengikuti hawa nafsu adalah di antara kesesatan yang nyata. Allah Ta’ala berfirman,يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ“Wahai Daud, sesungguhnya kami menjadikan kamu sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi. Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapatkan adzab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.“ (QS. Shaad [38]: 26)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala membatasi dua perkara saja, yaitu mengikuti petunjuk kebenaran atau hawa nafsu, tidak ada yang ke tiga. Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya.“ (QS. Al-Kahfi [18]: 28)Allah Ta’ala pun menegaskan bahwa tidak ada yang lebih sesat daripada orang-orang yang lebih mengikuti hawa nafsunya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapatkan petunjuk Allah sedikit pun.“ (QS. Al-Qashash [28]: 50)Inilah kondisi ahlu bid’ah, yaitu lebih mengikuti hawa nafsu dan mencampakkan petunjuk syariat. Mereka mengikuti hawa nafsu tanpa ada petunjuk dari Allah Ta’ala. Petunjuk Allah Ta’ala, itulah Al-Qur’an dan As-Sunnah.Ahlu bid’ah, mereka terlebih dahulu mengikuti hawa nafsunya untuk pertama kalinya, kemudian mencari-cari dalih pembenar dari ayat-ayat mutasyabihat, yaitu ayat-ayat yang multi tafsir, belum jelas, sehingga bisa ditarik maknanya sesuai dengan keinginan hawa nafsu mereka tersebut. Allah Ta’ala menjelaskan keadaan mereka ini,هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ“Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara isinya, ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwil-nya.“ (QS. Ali ‘Imran [3]: 7)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menjelaskan kondisi orang-orang yang menyimpang. Mereka itu berpaling dari kebenaran terlebih dahulu karena mengikuti hawa nafsunya. Setelah itu, mereka pun mencari-cari ayat-ayat mutasyabih untuk membenarkan tindakan mereka, dengan membuang dan tidak peduli terhadap ayat-ayat yang jelas maknanya (ayat muhkamaat). Sehingga bagi ahlu bid’ah, dalil syar’i (dalil naqli) itu bukan pokok, namun hanya sebagai pendukung dan penguat saja. Jika dalil syar’i tersebut tidak sesuai dengan perbuatan dan keyakinan mereka, mereka pun men-takwil dalil-dalil tersebut sesuai dengan keinginan mereka.Hal ini sekaligus sebagai penjelasan bahwa sebab timbulnya bid’ah bukanlah ayat-ayat mutasyabih. Akan tetapi, sebab bid’ah adalah hati yang berpaling dari kebenaran dengan mengikuti hawa nafsu yang kemudian mencari dalih pembenar dari ayat mutasyabih dan meninggalkan ayat yang muhkamat. Hendaknya hal ini diperhatikan dan dicamkan baik-baik.Ahlu bid’ah berarti lebih mendahulukan akalnya daripada wahyuKita telah mengetahui bahwa akal manusia itu terbatas, dan tidak bisa mengetahui semua hal yang bisa bermanfaat untuk kehidupan manusia di dunia ini. Demikian pula, akal manusia tidak bisa mengetahui semua keburukan yang membahayakan kehidupan manusia di dunia. Jika demikian kondisinya untuk kehidupan manusia di dunia, lebih-lebih lagi dalam hal kebaikan dan keburukan untuk kehidupan akhirat.Hal-hal yang bermanfaat bagi manusia untuk kehidupannya di akhirat, mustahil akal mengetahuinya secara terperinci. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskan secara rinci kepada manusia apa yang bermanfaat untuk mereka, baik dari sisi aqidah, ibadah, akhlak atau muamalah.Akal kita tidaklah bisa menjangkau untuk mengetahui detail ibadah yang mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala. Sahabat yang mulia, ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ، وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ“Jika agama ini berdasarkan logika, maka sisi bawah sepatu itu lebih layak untuk diusap daripada sisi atasnya. Dan sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas sepatunya.” (HR. Abu Dawud no. 162, Al-Baihaqi 1: 292, Ad-Daruquthni 1: 75, dan lain-lain, shahih)Jika ibadah ini semata-mata berdasarkan akal logika manusia dalam menentukan mana yang baik, mana yang buruk, maka tentu saja menurut logika kita, bagian bawah sepatu itu yang seharusnya diusap, karena bagian itulah yang kotor. Sedangkan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengusap bagian atasnya.Demikian pula, sahabat yang mulia, ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata ketika beliau mencium hajar aswad,وَاللهِ، إِنِّي لَأُقَبِّلُكَ، وَإِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ، وَأَنَّكَ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ“Demi Allah, aku sungguh-sungguh menciummu. Dan sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu ini hanyalah batu (biasa), tidak bisa mendatangkan bahaya, tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Kalaulah bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari no. 1610 dan Muslim no. 1270)Akal manusia tentu tidak bisa menjangkau bahwa di dalam perbuatan mencium hajar aswad terdapat keutamaan. Namun demikianlah yang ditunjukkan oleh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga kita pun mengikuti apa yang beliau ajarkan (mencium hajar aswad).Prinsip ini dibalik 180 derajat oleh ahlu bid’ah. Hal ini karena mereka lebih mendahulukan akalnya untuk menetapkan apa yang baik menurut mereka untuk mendekatkan dirinya kepada Allah Ta’ala dari berbagai macam ibadah yang mereka buat-buat dengan alasan “ini adalah perbuatan baik dan bermanfaat”. Dengan kreasi akal mereka, dibuatlah berbagai model tata cara ibadah yang sama sekali tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga tidak dicontohkan oleh para sahabatnya yang mulia.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 22 Syawwal 1439/ 6 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syaikh Dr. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan, penerbit Daarul Minhaj KSA, cetakan pertama tahun 1436 H.‘Ilmu Ushuul Bida’, karya Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah KSA, cetakan ke dua tahun 1417 H.🔍 Rabbana Atina Fid Dunya Hasanah, Nama Nama Hari Akhir Dan Artinya, Allah Mengampuni Dosa Dan Menutup Aib Hambanya, Gangguan Jin Dalam Badan, Bulan Sya Ban Adalah


Baca pembahasan sebelumnya Dalil-Dalil Akal (Dalil ‘Aqli) yang Menunjukkan Tercelanya Bid’ah (Bag. 1)Ahlu bid’ah berarti memposisikan dirinya seolah-olah sebagai pembuat syari’atHal ini karena Allah Ta’ala telah menetapkan syariat ini dan mewajibkan manusia untuk mengikutinya. Sehingga, Allah adalah satu-satunya Dzat yang berhak untuk menetapkan syariat. Allah-lah yang memutuskan perselisihan yang terjadi di antara manusia dengan hukum-Nya. Jika manusia berhak membuat syariat sendiri, konsekuensinya Allah tidak perlu menurunkan syariat ini melalui Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, jika manusia memiliki hak untuk menetapkan syariat, niscaya syariat yang ada akan beraneka ragam, sesuai dengan akal dan keinginan manusia masing-masing.Oleh karena itu, ahlu bid’ah secara tidak langsung telah memposisikan dirinya seolah-olah sebagai sekutu bagi Allah Ta’ala dalam membuat dan menetapkan syariat. Baik dengan membuat berbagai macam aqidah, atau dengan membuat model tata cara ibadah yang tidak Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan. Allah Ta’ala berfirman,أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syuura [21]: 21)Ahlu bid’ah adalah pengikut hawa nafsuJika akal kita tidak mengikuti petunjuk syariat, maka tidaklah tersisa darinya kecuali menjadi pengikut hawa nafsu dan syahwat. Dan telah kita maklumi bahwa mengikuti hawa nafsu adalah di antara kesesatan yang nyata. Allah Ta’ala berfirman,يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ“Wahai Daud, sesungguhnya kami menjadikan kamu sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi. Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapatkan adzab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.“ (QS. Shaad [38]: 26)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala membatasi dua perkara saja, yaitu mengikuti petunjuk kebenaran atau hawa nafsu, tidak ada yang ke tiga. Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya.“ (QS. Al-Kahfi [18]: 28)Allah Ta’ala pun menegaskan bahwa tidak ada yang lebih sesat daripada orang-orang yang lebih mengikuti hawa nafsunya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapatkan petunjuk Allah sedikit pun.“ (QS. Al-Qashash [28]: 50)Inilah kondisi ahlu bid’ah, yaitu lebih mengikuti hawa nafsu dan mencampakkan petunjuk syariat. Mereka mengikuti hawa nafsu tanpa ada petunjuk dari Allah Ta’ala. Petunjuk Allah Ta’ala, itulah Al-Qur’an dan As-Sunnah.Ahlu bid’ah, mereka terlebih dahulu mengikuti hawa nafsunya untuk pertama kalinya, kemudian mencari-cari dalih pembenar dari ayat-ayat mutasyabihat, yaitu ayat-ayat yang multi tafsir, belum jelas, sehingga bisa ditarik maknanya sesuai dengan keinginan hawa nafsu mereka tersebut. Allah Ta’ala menjelaskan keadaan mereka ini,هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ“Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara isinya, ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwil-nya.“ (QS. Ali ‘Imran [3]: 7)Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala menjelaskan kondisi orang-orang yang menyimpang. Mereka itu berpaling dari kebenaran terlebih dahulu karena mengikuti hawa nafsunya. Setelah itu, mereka pun mencari-cari ayat-ayat mutasyabih untuk membenarkan tindakan mereka, dengan membuang dan tidak peduli terhadap ayat-ayat yang jelas maknanya (ayat muhkamaat). Sehingga bagi ahlu bid’ah, dalil syar’i (dalil naqli) itu bukan pokok, namun hanya sebagai pendukung dan penguat saja. Jika dalil syar’i tersebut tidak sesuai dengan perbuatan dan keyakinan mereka, mereka pun men-takwil dalil-dalil tersebut sesuai dengan keinginan mereka.Hal ini sekaligus sebagai penjelasan bahwa sebab timbulnya bid’ah bukanlah ayat-ayat mutasyabih. Akan tetapi, sebab bid’ah adalah hati yang berpaling dari kebenaran dengan mengikuti hawa nafsu yang kemudian mencari dalih pembenar dari ayat mutasyabih dan meninggalkan ayat yang muhkamat. Hendaknya hal ini diperhatikan dan dicamkan baik-baik.Ahlu bid’ah berarti lebih mendahulukan akalnya daripada wahyuKita telah mengetahui bahwa akal manusia itu terbatas, dan tidak bisa mengetahui semua hal yang bisa bermanfaat untuk kehidupan manusia di dunia ini. Demikian pula, akal manusia tidak bisa mengetahui semua keburukan yang membahayakan kehidupan manusia di dunia. Jika demikian kondisinya untuk kehidupan manusia di dunia, lebih-lebih lagi dalam hal kebaikan dan keburukan untuk kehidupan akhirat.Hal-hal yang bermanfaat bagi manusia untuk kehidupannya di akhirat, mustahil akal mengetahuinya secara terperinci. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskan secara rinci kepada manusia apa yang bermanfaat untuk mereka, baik dari sisi aqidah, ibadah, akhlak atau muamalah.Akal kita tidaklah bisa menjangkau untuk mengetahui detail ibadah yang mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala. Sahabat yang mulia, ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلَاهُ، وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ“Jika agama ini berdasarkan logika, maka sisi bawah sepatu itu lebih layak untuk diusap daripada sisi atasnya. Dan sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas sepatunya.” (HR. Abu Dawud no. 162, Al-Baihaqi 1: 292, Ad-Daruquthni 1: 75, dan lain-lain, shahih)Jika ibadah ini semata-mata berdasarkan akal logika manusia dalam menentukan mana yang baik, mana yang buruk, maka tentu saja menurut logika kita, bagian bawah sepatu itu yang seharusnya diusap, karena bagian itulah yang kotor. Sedangkan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengusap bagian atasnya.Demikian pula, sahabat yang mulia, ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata ketika beliau mencium hajar aswad,وَاللهِ، إِنِّي لَأُقَبِّلُكَ، وَإِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ، وَأَنَّكَ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ، وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ“Demi Allah, aku sungguh-sungguh menciummu. Dan sesungguhnya aku mengetahui bahwa kamu ini hanyalah batu (biasa), tidak bisa mendatangkan bahaya, tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Kalaulah bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari no. 1610 dan Muslim no. 1270)Akal manusia tentu tidak bisa menjangkau bahwa di dalam perbuatan mencium hajar aswad terdapat keutamaan. Namun demikianlah yang ditunjukkan oleh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga kita pun mengikuti apa yang beliau ajarkan (mencium hajar aswad).Prinsip ini dibalik 180 derajat oleh ahlu bid’ah. Hal ini karena mereka lebih mendahulukan akalnya untuk menetapkan apa yang baik menurut mereka untuk mendekatkan dirinya kepada Allah Ta’ala dari berbagai macam ibadah yang mereka buat-buat dengan alasan “ini adalah perbuatan baik dan bermanfaat”. Dengan kreasi akal mereka, dibuatlah berbagai model tata cara ibadah yang sama sekali tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga tidak dicontohkan oleh para sahabatnya yang mulia.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 22 Syawwal 1439/ 6 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diraasatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syaikh Dr. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Sa’id Ar-Raslan, penerbit Daarul Minhaj KSA, cetakan pertama tahun 1436 H.‘Ilmu Ushuul Bida’, karya Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah KSA, cetakan ke dua tahun 1417 H.🔍 Rabbana Atina Fid Dunya Hasanah, Nama Nama Hari Akhir Dan Artinya, Allah Mengampuni Dosa Dan Menutup Aib Hambanya, Gangguan Jin Dalam Badan, Bulan Sya Ban Adalah

Benarkah Manusia Tidak Bisa Pergi Ke Luar Angkasa?

Ada sebagian pendapat yang menyatakan bahwa manusia tidak mungkin bisa ke luar angkasa karena tidak dibenarkan oleh agama Islam. Pendapat ini tentu TIDAK benar. Mereka berdalil dengan ayat Al-Quran surat Ar-Rahman ayat 33 yang menyatakan bawa manusia dan jin tidak akan mampu menembus penjuru langit dan bumi.Allah berfirman dalam surat Ar-Rahman,ﻳَﺎ ﻣَﻌْﺸَﺮَ ﺍﻟْﺠِﻦِّ ﻭَﺍﻟْﺈِﻧْﺲِ ﺇِﻥِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﺃَﻥْ ﺗَﻨْﻔُﺬُﻭﺍ ﻣِﻦْ ﺃَﻗْﻄَﺎﺭِ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻓَﺎﻧْﻔُﺬُﻭﺍ ۚ ﻟَﺎ ﺗَﻨْﻔُﺬُﻭﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺴُﻠْﻄَﺎﻥٍ“Wahai kelompok jin dan manusia, apabila kalian mampu menembus penjuru langit dan bumi maka tembuslah, kalian tidak akan bisa menembusnya kecuali dengan sulthan” (Ar-Rahman: 33)Mari kita lihat bagaimana maksud ayat di atas sesuai dengan tafsir pada ulama pakar tafsir.Ibnu Katsir menafsirkan bahwa jin dan manusia tidak akan mampu lari dari takdir dan hukum Allah di manapun manusia berada. Beliau berkata,لا تستطيعون هربا من أمر الله وقدره ، بل هو محيط بكم ، لا تقدرون على التخلص من حكمه ، ولا النفوذ عن حكمه فيكم ، أينما ذهبتم أحيط بكم“Kalian tidak akan mampu lari dari keputusan dan takdir Allah, bahkan hal itu selalu meliputi kalian. Kalian tidak akan mampu lepas dari keputusan Allah. Tidak bisa menolak hukum-Nya ke manapun kalian pergi, akan selalu meliputi kalian.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)AL-Qurthubi dalam tafsirnya membawa penjelasan Ad-Dhahak bahwa maksudnya adalah tidak akan bisa lari dari kematian meskipun menembus penjuru langit. Beliau berkata,وعن الضحاك أيضا : إن استطعتم أن تهربوا من الموت فاهربوا“Dari Ad-Dhahak berkata: ‘Apabila kalian mampu menembus (penjuru langit) untuk lari dari kematian, maka lakukanlah (kalian tidak akan mampu)’”. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)Al-Qurthubi juga membawa penjelasan Ibnu Abbas bahwa manusia tidak akan mampu mengetahui/mengilmu seluruh apa yang ada di berbagai penjuru langit. Beliau berkata,وقال ابن عباس : إن استطعتم أن تعلموا ما في السماوات وما في الأرض فاعلموه ، ولن تعلموه إلا بسلطان أي ببينة من الله تعالى“Ibnu Abbas berkata: ‘jika kalian mampu mengilmui semua yang ada di langit dan di bumi maka ilmui-lah. Kalian tidak akan bisa kecuali dengan sulthan yaitu bayyinah (ilmu) dari Allah Ta’ala’” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)Tentunya manusia tidak akan mampu mengilmui semua yang ada di langit dan bumi. Manusia hanya bisa mengetahui sebagian kecil saja mengenai apa yang ada di langit.At-Thabari menafsirkan bahwa manusia tidak akan bisa menembus penjuru langit. Artinya menembus langit dunia menuju lapisan langit berikutnya. Beliau berkata,فقال بعضهم: معنى ذلك : إن استطعتم أن تجوزوا أطراف السموات والأرض، فتعجزوا ربكم حتى لا يقدر عليكم؛ فجوزوا ذلك، فإنكم لا تجوزونه إلا بسلطان من ربكم“Sebagian ulama menjelaskan: ‘Jika kalian mampu menembus penjuru langit dan bumi, akan tetapi Rabb kalian membuat kalian lemah dan tidak mampu, kecuali dengan sulthan dari Rabb kalian.’” (Lihat Tafsir Al-Thabari)Perhatikan yang dimaksud ayat adalah tidak bisa menembus penjuru langit (untuk menuju ke lapisan setelah langit selanjutnya), bukan artinya tidak mampu menembus atmosfir bumi untuk keluar angkasa. Terdapat pengecualian yaitu dengan izin dan sulthan dari Allah manusia bisa menembus langit, misalnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mi’raj ke langit, menembus sampai langit ke tujuh dan sampai ke sidratul muntaha.Berdasarkan penjelasan dan tafsir para ulama dapat disimpulkan: Pendapat bahwa manusia tidak bisa ke luar angkasa bersadarkan ayat ke-33 surat Ar-Rahman adalah TIDAK tepat. Ayat tersebut berkata kepada jin dan manusia, banyak hadits yang menunjukkan jin bisa berada di luar angkasa bahkan dekat batas langit dunia dan langit selnjutnya untuk mencuri berita langit. Apakah manusia bisa ke luar angkasa menembus atmosfir bumi dikembalikan pada ilmuan dan kesepakatan mayoritas para ahli. Fakta, penelitian dan jurnal ilmiah sangat banyak yang menunjukkan bahwa manusia ada yang bisa menembus atmosfir bumi dan berada di luar angkasa dengan pesawat ulang-alik dan satelit luar angkasa. Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Berdo A, Bolehkah Berdoa Ketika Sujud Dengan Bahasa Indonesia, Tepat Janji, Amalan Asmaul Husna Untuk Pengobatan, 10 Dzulhijah

Benarkah Manusia Tidak Bisa Pergi Ke Luar Angkasa?

Ada sebagian pendapat yang menyatakan bahwa manusia tidak mungkin bisa ke luar angkasa karena tidak dibenarkan oleh agama Islam. Pendapat ini tentu TIDAK benar. Mereka berdalil dengan ayat Al-Quran surat Ar-Rahman ayat 33 yang menyatakan bawa manusia dan jin tidak akan mampu menembus penjuru langit dan bumi.Allah berfirman dalam surat Ar-Rahman,ﻳَﺎ ﻣَﻌْﺸَﺮَ ﺍﻟْﺠِﻦِّ ﻭَﺍﻟْﺈِﻧْﺲِ ﺇِﻥِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﺃَﻥْ ﺗَﻨْﻔُﺬُﻭﺍ ﻣِﻦْ ﺃَﻗْﻄَﺎﺭِ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻓَﺎﻧْﻔُﺬُﻭﺍ ۚ ﻟَﺎ ﺗَﻨْﻔُﺬُﻭﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺴُﻠْﻄَﺎﻥٍ“Wahai kelompok jin dan manusia, apabila kalian mampu menembus penjuru langit dan bumi maka tembuslah, kalian tidak akan bisa menembusnya kecuali dengan sulthan” (Ar-Rahman: 33)Mari kita lihat bagaimana maksud ayat di atas sesuai dengan tafsir pada ulama pakar tafsir.Ibnu Katsir menafsirkan bahwa jin dan manusia tidak akan mampu lari dari takdir dan hukum Allah di manapun manusia berada. Beliau berkata,لا تستطيعون هربا من أمر الله وقدره ، بل هو محيط بكم ، لا تقدرون على التخلص من حكمه ، ولا النفوذ عن حكمه فيكم ، أينما ذهبتم أحيط بكم“Kalian tidak akan mampu lari dari keputusan dan takdir Allah, bahkan hal itu selalu meliputi kalian. Kalian tidak akan mampu lepas dari keputusan Allah. Tidak bisa menolak hukum-Nya ke manapun kalian pergi, akan selalu meliputi kalian.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)AL-Qurthubi dalam tafsirnya membawa penjelasan Ad-Dhahak bahwa maksudnya adalah tidak akan bisa lari dari kematian meskipun menembus penjuru langit. Beliau berkata,وعن الضحاك أيضا : إن استطعتم أن تهربوا من الموت فاهربوا“Dari Ad-Dhahak berkata: ‘Apabila kalian mampu menembus (penjuru langit) untuk lari dari kematian, maka lakukanlah (kalian tidak akan mampu)’”. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)Al-Qurthubi juga membawa penjelasan Ibnu Abbas bahwa manusia tidak akan mampu mengetahui/mengilmu seluruh apa yang ada di berbagai penjuru langit. Beliau berkata,وقال ابن عباس : إن استطعتم أن تعلموا ما في السماوات وما في الأرض فاعلموه ، ولن تعلموه إلا بسلطان أي ببينة من الله تعالى“Ibnu Abbas berkata: ‘jika kalian mampu mengilmui semua yang ada di langit dan di bumi maka ilmui-lah. Kalian tidak akan bisa kecuali dengan sulthan yaitu bayyinah (ilmu) dari Allah Ta’ala’” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)Tentunya manusia tidak akan mampu mengilmui semua yang ada di langit dan bumi. Manusia hanya bisa mengetahui sebagian kecil saja mengenai apa yang ada di langit.At-Thabari menafsirkan bahwa manusia tidak akan bisa menembus penjuru langit. Artinya menembus langit dunia menuju lapisan langit berikutnya. Beliau berkata,فقال بعضهم: معنى ذلك : إن استطعتم أن تجوزوا أطراف السموات والأرض، فتعجزوا ربكم حتى لا يقدر عليكم؛ فجوزوا ذلك، فإنكم لا تجوزونه إلا بسلطان من ربكم“Sebagian ulama menjelaskan: ‘Jika kalian mampu menembus penjuru langit dan bumi, akan tetapi Rabb kalian membuat kalian lemah dan tidak mampu, kecuali dengan sulthan dari Rabb kalian.’” (Lihat Tafsir Al-Thabari)Perhatikan yang dimaksud ayat adalah tidak bisa menembus penjuru langit (untuk menuju ke lapisan setelah langit selanjutnya), bukan artinya tidak mampu menembus atmosfir bumi untuk keluar angkasa. Terdapat pengecualian yaitu dengan izin dan sulthan dari Allah manusia bisa menembus langit, misalnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mi’raj ke langit, menembus sampai langit ke tujuh dan sampai ke sidratul muntaha.Berdasarkan penjelasan dan tafsir para ulama dapat disimpulkan: Pendapat bahwa manusia tidak bisa ke luar angkasa bersadarkan ayat ke-33 surat Ar-Rahman adalah TIDAK tepat. Ayat tersebut berkata kepada jin dan manusia, banyak hadits yang menunjukkan jin bisa berada di luar angkasa bahkan dekat batas langit dunia dan langit selnjutnya untuk mencuri berita langit. Apakah manusia bisa ke luar angkasa menembus atmosfir bumi dikembalikan pada ilmuan dan kesepakatan mayoritas para ahli. Fakta, penelitian dan jurnal ilmiah sangat banyak yang menunjukkan bahwa manusia ada yang bisa menembus atmosfir bumi dan berada di luar angkasa dengan pesawat ulang-alik dan satelit luar angkasa. Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Berdo A, Bolehkah Berdoa Ketika Sujud Dengan Bahasa Indonesia, Tepat Janji, Amalan Asmaul Husna Untuk Pengobatan, 10 Dzulhijah
Ada sebagian pendapat yang menyatakan bahwa manusia tidak mungkin bisa ke luar angkasa karena tidak dibenarkan oleh agama Islam. Pendapat ini tentu TIDAK benar. Mereka berdalil dengan ayat Al-Quran surat Ar-Rahman ayat 33 yang menyatakan bawa manusia dan jin tidak akan mampu menembus penjuru langit dan bumi.Allah berfirman dalam surat Ar-Rahman,ﻳَﺎ ﻣَﻌْﺸَﺮَ ﺍﻟْﺠِﻦِّ ﻭَﺍﻟْﺈِﻧْﺲِ ﺇِﻥِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﺃَﻥْ ﺗَﻨْﻔُﺬُﻭﺍ ﻣِﻦْ ﺃَﻗْﻄَﺎﺭِ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻓَﺎﻧْﻔُﺬُﻭﺍ ۚ ﻟَﺎ ﺗَﻨْﻔُﺬُﻭﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺴُﻠْﻄَﺎﻥٍ“Wahai kelompok jin dan manusia, apabila kalian mampu menembus penjuru langit dan bumi maka tembuslah, kalian tidak akan bisa menembusnya kecuali dengan sulthan” (Ar-Rahman: 33)Mari kita lihat bagaimana maksud ayat di atas sesuai dengan tafsir pada ulama pakar tafsir.Ibnu Katsir menafsirkan bahwa jin dan manusia tidak akan mampu lari dari takdir dan hukum Allah di manapun manusia berada. Beliau berkata,لا تستطيعون هربا من أمر الله وقدره ، بل هو محيط بكم ، لا تقدرون على التخلص من حكمه ، ولا النفوذ عن حكمه فيكم ، أينما ذهبتم أحيط بكم“Kalian tidak akan mampu lari dari keputusan dan takdir Allah, bahkan hal itu selalu meliputi kalian. Kalian tidak akan mampu lepas dari keputusan Allah. Tidak bisa menolak hukum-Nya ke manapun kalian pergi, akan selalu meliputi kalian.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)AL-Qurthubi dalam tafsirnya membawa penjelasan Ad-Dhahak bahwa maksudnya adalah tidak akan bisa lari dari kematian meskipun menembus penjuru langit. Beliau berkata,وعن الضحاك أيضا : إن استطعتم أن تهربوا من الموت فاهربوا“Dari Ad-Dhahak berkata: ‘Apabila kalian mampu menembus (penjuru langit) untuk lari dari kematian, maka lakukanlah (kalian tidak akan mampu)’”. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)Al-Qurthubi juga membawa penjelasan Ibnu Abbas bahwa manusia tidak akan mampu mengetahui/mengilmu seluruh apa yang ada di berbagai penjuru langit. Beliau berkata,وقال ابن عباس : إن استطعتم أن تعلموا ما في السماوات وما في الأرض فاعلموه ، ولن تعلموه إلا بسلطان أي ببينة من الله تعالى“Ibnu Abbas berkata: ‘jika kalian mampu mengilmui semua yang ada di langit dan di bumi maka ilmui-lah. Kalian tidak akan bisa kecuali dengan sulthan yaitu bayyinah (ilmu) dari Allah Ta’ala’” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)Tentunya manusia tidak akan mampu mengilmui semua yang ada di langit dan bumi. Manusia hanya bisa mengetahui sebagian kecil saja mengenai apa yang ada di langit.At-Thabari menafsirkan bahwa manusia tidak akan bisa menembus penjuru langit. Artinya menembus langit dunia menuju lapisan langit berikutnya. Beliau berkata,فقال بعضهم: معنى ذلك : إن استطعتم أن تجوزوا أطراف السموات والأرض، فتعجزوا ربكم حتى لا يقدر عليكم؛ فجوزوا ذلك، فإنكم لا تجوزونه إلا بسلطان من ربكم“Sebagian ulama menjelaskan: ‘Jika kalian mampu menembus penjuru langit dan bumi, akan tetapi Rabb kalian membuat kalian lemah dan tidak mampu, kecuali dengan sulthan dari Rabb kalian.’” (Lihat Tafsir Al-Thabari)Perhatikan yang dimaksud ayat adalah tidak bisa menembus penjuru langit (untuk menuju ke lapisan setelah langit selanjutnya), bukan artinya tidak mampu menembus atmosfir bumi untuk keluar angkasa. Terdapat pengecualian yaitu dengan izin dan sulthan dari Allah manusia bisa menembus langit, misalnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mi’raj ke langit, menembus sampai langit ke tujuh dan sampai ke sidratul muntaha.Berdasarkan penjelasan dan tafsir para ulama dapat disimpulkan: Pendapat bahwa manusia tidak bisa ke luar angkasa bersadarkan ayat ke-33 surat Ar-Rahman adalah TIDAK tepat. Ayat tersebut berkata kepada jin dan manusia, banyak hadits yang menunjukkan jin bisa berada di luar angkasa bahkan dekat batas langit dunia dan langit selnjutnya untuk mencuri berita langit. Apakah manusia bisa ke luar angkasa menembus atmosfir bumi dikembalikan pada ilmuan dan kesepakatan mayoritas para ahli. Fakta, penelitian dan jurnal ilmiah sangat banyak yang menunjukkan bahwa manusia ada yang bisa menembus atmosfir bumi dan berada di luar angkasa dengan pesawat ulang-alik dan satelit luar angkasa. Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Berdo A, Bolehkah Berdoa Ketika Sujud Dengan Bahasa Indonesia, Tepat Janji, Amalan Asmaul Husna Untuk Pengobatan, 10 Dzulhijah


Ada sebagian pendapat yang menyatakan bahwa manusia tidak mungkin bisa ke luar angkasa karena tidak dibenarkan oleh agama Islam. Pendapat ini tentu TIDAK benar. Mereka berdalil dengan ayat Al-Quran surat Ar-Rahman ayat 33 yang menyatakan bawa manusia dan jin tidak akan mampu menembus penjuru langit dan bumi.Allah berfirman dalam surat Ar-Rahman,ﻳَﺎ ﻣَﻌْﺸَﺮَ ﺍﻟْﺠِﻦِّ ﻭَﺍﻟْﺈِﻧْﺲِ ﺇِﻥِ ﺍﺳْﺘَﻄَﻌْﺘُﻢْ ﺃَﻥْ ﺗَﻨْﻔُﺬُﻭﺍ ﻣِﻦْ ﺃَﻗْﻄَﺎﺭِ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻓَﺎﻧْﻔُﺬُﻭﺍ ۚ ﻟَﺎ ﺗَﻨْﻔُﺬُﻭﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺴُﻠْﻄَﺎﻥٍ“Wahai kelompok jin dan manusia, apabila kalian mampu menembus penjuru langit dan bumi maka tembuslah, kalian tidak akan bisa menembusnya kecuali dengan sulthan” (Ar-Rahman: 33)Mari kita lihat bagaimana maksud ayat di atas sesuai dengan tafsir pada ulama pakar tafsir.Ibnu Katsir menafsirkan bahwa jin dan manusia tidak akan mampu lari dari takdir dan hukum Allah di manapun manusia berada. Beliau berkata,لا تستطيعون هربا من أمر الله وقدره ، بل هو محيط بكم ، لا تقدرون على التخلص من حكمه ، ولا النفوذ عن حكمه فيكم ، أينما ذهبتم أحيط بكم“Kalian tidak akan mampu lari dari keputusan dan takdir Allah, bahkan hal itu selalu meliputi kalian. Kalian tidak akan mampu lepas dari keputusan Allah. Tidak bisa menolak hukum-Nya ke manapun kalian pergi, akan selalu meliputi kalian.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)AL-Qurthubi dalam tafsirnya membawa penjelasan Ad-Dhahak bahwa maksudnya adalah tidak akan bisa lari dari kematian meskipun menembus penjuru langit. Beliau berkata,وعن الضحاك أيضا : إن استطعتم أن تهربوا من الموت فاهربوا“Dari Ad-Dhahak berkata: ‘Apabila kalian mampu menembus (penjuru langit) untuk lari dari kematian, maka lakukanlah (kalian tidak akan mampu)’”. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)Al-Qurthubi juga membawa penjelasan Ibnu Abbas bahwa manusia tidak akan mampu mengetahui/mengilmu seluruh apa yang ada di berbagai penjuru langit. Beliau berkata,وقال ابن عباس : إن استطعتم أن تعلموا ما في السماوات وما في الأرض فاعلموه ، ولن تعلموه إلا بسلطان أي ببينة من الله تعالى“Ibnu Abbas berkata: ‘jika kalian mampu mengilmui semua yang ada di langit dan di bumi maka ilmui-lah. Kalian tidak akan bisa kecuali dengan sulthan yaitu bayyinah (ilmu) dari Allah Ta’ala’” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)Tentunya manusia tidak akan mampu mengilmui semua yang ada di langit dan bumi. Manusia hanya bisa mengetahui sebagian kecil saja mengenai apa yang ada di langit.At-Thabari menafsirkan bahwa manusia tidak akan bisa menembus penjuru langit. Artinya menembus langit dunia menuju lapisan langit berikutnya. Beliau berkata,فقال بعضهم: معنى ذلك : إن استطعتم أن تجوزوا أطراف السموات والأرض، فتعجزوا ربكم حتى لا يقدر عليكم؛ فجوزوا ذلك، فإنكم لا تجوزونه إلا بسلطان من ربكم“Sebagian ulama menjelaskan: ‘Jika kalian mampu menembus penjuru langit dan bumi, akan tetapi Rabb kalian membuat kalian lemah dan tidak mampu, kecuali dengan sulthan dari Rabb kalian.’” (Lihat Tafsir Al-Thabari)Perhatikan yang dimaksud ayat adalah tidak bisa menembus penjuru langit (untuk menuju ke lapisan setelah langit selanjutnya), bukan artinya tidak mampu menembus atmosfir bumi untuk keluar angkasa. Terdapat pengecualian yaitu dengan izin dan sulthan dari Allah manusia bisa menembus langit, misalnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mi’raj ke langit, menembus sampai langit ke tujuh dan sampai ke sidratul muntaha.Berdasarkan penjelasan dan tafsir para ulama dapat disimpulkan: Pendapat bahwa manusia tidak bisa ke luar angkasa bersadarkan ayat ke-33 surat Ar-Rahman adalah TIDAK tepat. Ayat tersebut berkata kepada jin dan manusia, banyak hadits yang menunjukkan jin bisa berada di luar angkasa bahkan dekat batas langit dunia dan langit selnjutnya untuk mencuri berita langit. Apakah manusia bisa ke luar angkasa menembus atmosfir bumi dikembalikan pada ilmuan dan kesepakatan mayoritas para ahli. Fakta, penelitian dan jurnal ilmiah sangat banyak yang menunjukkan bahwa manusia ada yang bisa menembus atmosfir bumi dan berada di luar angkasa dengan pesawat ulang-alik dan satelit luar angkasa. Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Berdo A, Bolehkah Berdoa Ketika Sujud Dengan Bahasa Indonesia, Tepat Janji, Amalan Asmaul Husna Untuk Pengobatan, 10 Dzulhijah

Mendatangkan Arwah Orang Mati, Mungkinkah?

Sebagian kaum muslimin percaya bahwa ada (dukun) yang bisa memanggil dan mendatangkan arwah orang yang sudah meninggal dunia. Kita berlindung kepada Allah Ta’ala dari keyakinan batil semacam ini, karena jelas-jelas bertentangan dengan ayat Al-Qur’an.Allah Ta’ala berfirman,اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya. Maka Dia menahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.” (QS. Az-Zumar [39]: 42)Maka ruh yang telah Allah Ta’ala tetapkan kematiannya, akan Allah tahan di kehidupannya di alam kubur (alam barzakh) sampai datangnya hari kiamat.Allah Ta’ala berfirman menceritakan tentang angan-angan orang-orang kafir agar bisa kembali ke dunia untuk memperbaiki amal shalih yang dulu pernah mereka tinggalkan selama hidup di dunia,حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ ؛ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia).” Agar aku berbuat amal yang shalih terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 99-100)Berdasarkan dua ayat di atas, maka ruh orang yang sudah meninggal dunia tetap berada di alam kubur, sampai datangnya hari kiamat. Lalu bagaimana mungkin di sana ada dukun yang mengklaim mampu mendatangkan arwah-arwah tersebut, padahal mereka di genggaman Allah Ta’ala di alam barzakh?Kita pun telah mengetahui secara pasti dalam agama Islam bahwa orang-orang mukmin akan mendapatkan nikmat ketika berada di alam kubur. Sebaliknya, orang-orang fajir dan orang kafir akan diadzab di alam kubur. Sebagaimana hal ini telah banyak ditunjukkan oleh berbagai dalil syariat.Jika klaim para dukun tersebut bisa diterima, maka konsekuensinya adalah ada di antara penghuni kubur yang tidak mendapatkan adzab atau nikmat kubur. Dan hal ini tidaklah mungkin secara syar’i. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan adzab atau nikmat kubur tersebut sebagai balasan atas apa yang dulu mereka perbuat ketika masih hidup di dunia.Selain itu, alam kubur itu berada di bawah hukum dan kekuasaan Allah Ta’ala, bukan di bawah kekuasaan satu pun makhluk-Nya. Sehingga apa saja yang tidak mampu dilakukan terhadap manusia yang masih hidup di dunia, juga tidak akan mampu dilakukan terhadap manusia yang sudah meninggal.Adapun perbuatan dukun yang mengklaim mampu memanggil arwah orang yang sudah mati itu hanyalah trik untuk mengambil harta manusia secara batil dan merusak aqidah kaum muslimin. Adapun jika hal itu seolah-olah mereka mampu lakukan, hanyalah itu hasil kerjasama dengan jin qarin [1]. Karena jin qarin adalah jin yang senantiasa menyertai kehidupan seseorang ketika masih hidup di dunia, sehingga jin qarin tersebut mengetahui dengan detil kondisi orang yang sudah meninggal tersebut. Sehingga jin qarin itulah yang datang dan mengabarkan kondisi orang yang sudah meninggal tersebut. Orang-orang pun menyangka bahwa itu adalah arwah orang yang sudah meninggal dunia.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik. [2]***Sint-Jobskade 718 NL, 20 Dzulhijjah 1439/ 1 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Qarin adalah jin yang ditugasi untuk mendampingi setiap manusia dengan tugas menggoda dan menyesatkannya. Karena itu, qarin termasuk setan dari kalangan jin.Pembahasan lebih lengkap tentang jin qarin, dapat dibaca di sini:https://konsultasisyariah.com/9029-mengenal-jin-qorin.html[2] Disarikan dari kitab Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 62-63, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Situs Islam Terpercaya, Shalat Taubat Rumaysho, Adab Sehari Hari Rasulullah, Hr Bukhari Tentang Wanita, Wajib Shalat

Mendatangkan Arwah Orang Mati, Mungkinkah?

Sebagian kaum muslimin percaya bahwa ada (dukun) yang bisa memanggil dan mendatangkan arwah orang yang sudah meninggal dunia. Kita berlindung kepada Allah Ta’ala dari keyakinan batil semacam ini, karena jelas-jelas bertentangan dengan ayat Al-Qur’an.Allah Ta’ala berfirman,اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya. Maka Dia menahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.” (QS. Az-Zumar [39]: 42)Maka ruh yang telah Allah Ta’ala tetapkan kematiannya, akan Allah tahan di kehidupannya di alam kubur (alam barzakh) sampai datangnya hari kiamat.Allah Ta’ala berfirman menceritakan tentang angan-angan orang-orang kafir agar bisa kembali ke dunia untuk memperbaiki amal shalih yang dulu pernah mereka tinggalkan selama hidup di dunia,حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ ؛ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia).” Agar aku berbuat amal yang shalih terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 99-100)Berdasarkan dua ayat di atas, maka ruh orang yang sudah meninggal dunia tetap berada di alam kubur, sampai datangnya hari kiamat. Lalu bagaimana mungkin di sana ada dukun yang mengklaim mampu mendatangkan arwah-arwah tersebut, padahal mereka di genggaman Allah Ta’ala di alam barzakh?Kita pun telah mengetahui secara pasti dalam agama Islam bahwa orang-orang mukmin akan mendapatkan nikmat ketika berada di alam kubur. Sebaliknya, orang-orang fajir dan orang kafir akan diadzab di alam kubur. Sebagaimana hal ini telah banyak ditunjukkan oleh berbagai dalil syariat.Jika klaim para dukun tersebut bisa diterima, maka konsekuensinya adalah ada di antara penghuni kubur yang tidak mendapatkan adzab atau nikmat kubur. Dan hal ini tidaklah mungkin secara syar’i. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan adzab atau nikmat kubur tersebut sebagai balasan atas apa yang dulu mereka perbuat ketika masih hidup di dunia.Selain itu, alam kubur itu berada di bawah hukum dan kekuasaan Allah Ta’ala, bukan di bawah kekuasaan satu pun makhluk-Nya. Sehingga apa saja yang tidak mampu dilakukan terhadap manusia yang masih hidup di dunia, juga tidak akan mampu dilakukan terhadap manusia yang sudah meninggal.Adapun perbuatan dukun yang mengklaim mampu memanggil arwah orang yang sudah mati itu hanyalah trik untuk mengambil harta manusia secara batil dan merusak aqidah kaum muslimin. Adapun jika hal itu seolah-olah mereka mampu lakukan, hanyalah itu hasil kerjasama dengan jin qarin [1]. Karena jin qarin adalah jin yang senantiasa menyertai kehidupan seseorang ketika masih hidup di dunia, sehingga jin qarin tersebut mengetahui dengan detil kondisi orang yang sudah meninggal tersebut. Sehingga jin qarin itulah yang datang dan mengabarkan kondisi orang yang sudah meninggal tersebut. Orang-orang pun menyangka bahwa itu adalah arwah orang yang sudah meninggal dunia.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik. [2]***Sint-Jobskade 718 NL, 20 Dzulhijjah 1439/ 1 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Qarin adalah jin yang ditugasi untuk mendampingi setiap manusia dengan tugas menggoda dan menyesatkannya. Karena itu, qarin termasuk setan dari kalangan jin.Pembahasan lebih lengkap tentang jin qarin, dapat dibaca di sini:https://konsultasisyariah.com/9029-mengenal-jin-qorin.html[2] Disarikan dari kitab Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 62-63, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Situs Islam Terpercaya, Shalat Taubat Rumaysho, Adab Sehari Hari Rasulullah, Hr Bukhari Tentang Wanita, Wajib Shalat
Sebagian kaum muslimin percaya bahwa ada (dukun) yang bisa memanggil dan mendatangkan arwah orang yang sudah meninggal dunia. Kita berlindung kepada Allah Ta’ala dari keyakinan batil semacam ini, karena jelas-jelas bertentangan dengan ayat Al-Qur’an.Allah Ta’ala berfirman,اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya. Maka Dia menahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.” (QS. Az-Zumar [39]: 42)Maka ruh yang telah Allah Ta’ala tetapkan kematiannya, akan Allah tahan di kehidupannya di alam kubur (alam barzakh) sampai datangnya hari kiamat.Allah Ta’ala berfirman menceritakan tentang angan-angan orang-orang kafir agar bisa kembali ke dunia untuk memperbaiki amal shalih yang dulu pernah mereka tinggalkan selama hidup di dunia,حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ ؛ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia).” Agar aku berbuat amal yang shalih terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 99-100)Berdasarkan dua ayat di atas, maka ruh orang yang sudah meninggal dunia tetap berada di alam kubur, sampai datangnya hari kiamat. Lalu bagaimana mungkin di sana ada dukun yang mengklaim mampu mendatangkan arwah-arwah tersebut, padahal mereka di genggaman Allah Ta’ala di alam barzakh?Kita pun telah mengetahui secara pasti dalam agama Islam bahwa orang-orang mukmin akan mendapatkan nikmat ketika berada di alam kubur. Sebaliknya, orang-orang fajir dan orang kafir akan diadzab di alam kubur. Sebagaimana hal ini telah banyak ditunjukkan oleh berbagai dalil syariat.Jika klaim para dukun tersebut bisa diterima, maka konsekuensinya adalah ada di antara penghuni kubur yang tidak mendapatkan adzab atau nikmat kubur. Dan hal ini tidaklah mungkin secara syar’i. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan adzab atau nikmat kubur tersebut sebagai balasan atas apa yang dulu mereka perbuat ketika masih hidup di dunia.Selain itu, alam kubur itu berada di bawah hukum dan kekuasaan Allah Ta’ala, bukan di bawah kekuasaan satu pun makhluk-Nya. Sehingga apa saja yang tidak mampu dilakukan terhadap manusia yang masih hidup di dunia, juga tidak akan mampu dilakukan terhadap manusia yang sudah meninggal.Adapun perbuatan dukun yang mengklaim mampu memanggil arwah orang yang sudah mati itu hanyalah trik untuk mengambil harta manusia secara batil dan merusak aqidah kaum muslimin. Adapun jika hal itu seolah-olah mereka mampu lakukan, hanyalah itu hasil kerjasama dengan jin qarin [1]. Karena jin qarin adalah jin yang senantiasa menyertai kehidupan seseorang ketika masih hidup di dunia, sehingga jin qarin tersebut mengetahui dengan detil kondisi orang yang sudah meninggal tersebut. Sehingga jin qarin itulah yang datang dan mengabarkan kondisi orang yang sudah meninggal tersebut. Orang-orang pun menyangka bahwa itu adalah arwah orang yang sudah meninggal dunia.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik. [2]***Sint-Jobskade 718 NL, 20 Dzulhijjah 1439/ 1 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Qarin adalah jin yang ditugasi untuk mendampingi setiap manusia dengan tugas menggoda dan menyesatkannya. Karena itu, qarin termasuk setan dari kalangan jin.Pembahasan lebih lengkap tentang jin qarin, dapat dibaca di sini:https://konsultasisyariah.com/9029-mengenal-jin-qorin.html[2] Disarikan dari kitab Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 62-63, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Situs Islam Terpercaya, Shalat Taubat Rumaysho, Adab Sehari Hari Rasulullah, Hr Bukhari Tentang Wanita, Wajib Shalat


Sebagian kaum muslimin percaya bahwa ada (dukun) yang bisa memanggil dan mendatangkan arwah orang yang sudah meninggal dunia. Kita berlindung kepada Allah Ta’ala dari keyakinan batil semacam ini, karena jelas-jelas bertentangan dengan ayat Al-Qur’an.Allah Ta’ala berfirman,اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya. Maka Dia menahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.” (QS. Az-Zumar [39]: 42)Maka ruh yang telah Allah Ta’ala tetapkan kematiannya, akan Allah tahan di kehidupannya di alam kubur (alam barzakh) sampai datangnya hari kiamat.Allah Ta’ala berfirman menceritakan tentang angan-angan orang-orang kafir agar bisa kembali ke dunia untuk memperbaiki amal shalih yang dulu pernah mereka tinggalkan selama hidup di dunia,حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ ؛ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia).” Agar aku berbuat amal yang shalih terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 99-100)Berdasarkan dua ayat di atas, maka ruh orang yang sudah meninggal dunia tetap berada di alam kubur, sampai datangnya hari kiamat. Lalu bagaimana mungkin di sana ada dukun yang mengklaim mampu mendatangkan arwah-arwah tersebut, padahal mereka di genggaman Allah Ta’ala di alam barzakh?Kita pun telah mengetahui secara pasti dalam agama Islam bahwa orang-orang mukmin akan mendapatkan nikmat ketika berada di alam kubur. Sebaliknya, orang-orang fajir dan orang kafir akan diadzab di alam kubur. Sebagaimana hal ini telah banyak ditunjukkan oleh berbagai dalil syariat.Jika klaim para dukun tersebut bisa diterima, maka konsekuensinya adalah ada di antara penghuni kubur yang tidak mendapatkan adzab atau nikmat kubur. Dan hal ini tidaklah mungkin secara syar’i. Karena Allah Ta’ala telah menjadikan adzab atau nikmat kubur tersebut sebagai balasan atas apa yang dulu mereka perbuat ketika masih hidup di dunia.Selain itu, alam kubur itu berada di bawah hukum dan kekuasaan Allah Ta’ala, bukan di bawah kekuasaan satu pun makhluk-Nya. Sehingga apa saja yang tidak mampu dilakukan terhadap manusia yang masih hidup di dunia, juga tidak akan mampu dilakukan terhadap manusia yang sudah meninggal.Adapun perbuatan dukun yang mengklaim mampu memanggil arwah orang yang sudah mati itu hanyalah trik untuk mengambil harta manusia secara batil dan merusak aqidah kaum muslimin. Adapun jika hal itu seolah-olah mereka mampu lakukan, hanyalah itu hasil kerjasama dengan jin qarin [1]. Karena jin qarin adalah jin yang senantiasa menyertai kehidupan seseorang ketika masih hidup di dunia, sehingga jin qarin tersebut mengetahui dengan detil kondisi orang yang sudah meninggal tersebut. Sehingga jin qarin itulah yang datang dan mengabarkan kondisi orang yang sudah meninggal tersebut. Orang-orang pun menyangka bahwa itu adalah arwah orang yang sudah meninggal dunia.Semoga Allah Ta’ala memberikan kita hidayah dan taufik. [2]***Sint-Jobskade 718 NL, 20 Dzulhijjah 1439/ 1 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Qarin adalah jin yang ditugasi untuk mendampingi setiap manusia dengan tugas menggoda dan menyesatkannya. Karena itu, qarin termasuk setan dari kalangan jin.Pembahasan lebih lengkap tentang jin qarin, dapat dibaca di sini:https://konsultasisyariah.com/9029-mengenal-jin-qorin.html[2] Disarikan dari kitab Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 62-63, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.🔍 Situs Islam Terpercaya, Shalat Taubat Rumaysho, Adab Sehari Hari Rasulullah, Hr Bukhari Tentang Wanita, Wajib Shalat

Bolehkah Berdalil Dengan Khilafiyah?

Syaikh Abdul Aziz bin Baz Soal:Jika ulama berselisih pendapat dalam masalah haramnya suatu barang, bolehkan seseorang tetap menjual benda barang?Jawab:Jawabannya bisa berbeda-beda. Jika barang yang dimaksud ada dalil khusus yang mengharamkannya maka tidak boleh seorang Muslim menjualnya kepada orang lain dan tidak boleh menawarkannya atau memotivasi orang untuk memilikinya dan menggunakannya. Jika ia tahu Allah Jalla wa ‘Ala mengharamkan barang tersebut maka ia tidak boleh berhujjah dengan khilafiyah. Bahkan wajib baginya untuk menjauhi apa yang Allah haramkan atasnya serta menjauhinya.Contohnya, masalah (minuman atau makanan) yang hanya memabukkan ketika dikonsumsi dalam jumlah banyak. Sebagian fuqaha mengatakan, jika hanya sedikit dan tidak memabukkan maka boleh mengonsumsinya. Ini adalah sebuah kesalahan. Bahkan (dalam hadits) :ما أسكر كثيره فقليله حرام“Sesuatu yang memabukkan jika banyak, maka sedikitnya juga haram” (HR. Tirmidzi no. 1865, Ibnu Hajar mengatakan: “Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim.” [Fathul Baari, 10/47])Demikian sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang shahih. Maka jika seseorang mengetahui bahwa suatu minuman perasan buah atau suatu makanan jika dalam jumlah banyak bisa memabukkan, wajib meninggalkannya walaupun sedikit. Diharamkan bagi manusia untuk mengonsumsinya baik sedikit ataupun banyak. Dalam rangka saddudz dzari’ah dan mengarahkan kepada yang lebih baik. Ini juga dalam rangka mengamalkan hadits yang shahih: “Sesuatu yang memabukkan jika banyak, maka sedikitnya juga haram”.Maka demikian juga kasus-kasus yang semisalnya. ***Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10874Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Syukur Dalam Islam, Ayat Alquran Tentang Mengolok Olok Orang Lain, Pertanyaan Tentang Dosa Besar, Poster Kajian Rutin, Hadits Tentang Wanita Karir

Bolehkah Berdalil Dengan Khilafiyah?

Syaikh Abdul Aziz bin Baz Soal:Jika ulama berselisih pendapat dalam masalah haramnya suatu barang, bolehkan seseorang tetap menjual benda barang?Jawab:Jawabannya bisa berbeda-beda. Jika barang yang dimaksud ada dalil khusus yang mengharamkannya maka tidak boleh seorang Muslim menjualnya kepada orang lain dan tidak boleh menawarkannya atau memotivasi orang untuk memilikinya dan menggunakannya. Jika ia tahu Allah Jalla wa ‘Ala mengharamkan barang tersebut maka ia tidak boleh berhujjah dengan khilafiyah. Bahkan wajib baginya untuk menjauhi apa yang Allah haramkan atasnya serta menjauhinya.Contohnya, masalah (minuman atau makanan) yang hanya memabukkan ketika dikonsumsi dalam jumlah banyak. Sebagian fuqaha mengatakan, jika hanya sedikit dan tidak memabukkan maka boleh mengonsumsinya. Ini adalah sebuah kesalahan. Bahkan (dalam hadits) :ما أسكر كثيره فقليله حرام“Sesuatu yang memabukkan jika banyak, maka sedikitnya juga haram” (HR. Tirmidzi no. 1865, Ibnu Hajar mengatakan: “Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim.” [Fathul Baari, 10/47])Demikian sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang shahih. Maka jika seseorang mengetahui bahwa suatu minuman perasan buah atau suatu makanan jika dalam jumlah banyak bisa memabukkan, wajib meninggalkannya walaupun sedikit. Diharamkan bagi manusia untuk mengonsumsinya baik sedikit ataupun banyak. Dalam rangka saddudz dzari’ah dan mengarahkan kepada yang lebih baik. Ini juga dalam rangka mengamalkan hadits yang shahih: “Sesuatu yang memabukkan jika banyak, maka sedikitnya juga haram”.Maka demikian juga kasus-kasus yang semisalnya. ***Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10874Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Syukur Dalam Islam, Ayat Alquran Tentang Mengolok Olok Orang Lain, Pertanyaan Tentang Dosa Besar, Poster Kajian Rutin, Hadits Tentang Wanita Karir
Syaikh Abdul Aziz bin Baz Soal:Jika ulama berselisih pendapat dalam masalah haramnya suatu barang, bolehkan seseorang tetap menjual benda barang?Jawab:Jawabannya bisa berbeda-beda. Jika barang yang dimaksud ada dalil khusus yang mengharamkannya maka tidak boleh seorang Muslim menjualnya kepada orang lain dan tidak boleh menawarkannya atau memotivasi orang untuk memilikinya dan menggunakannya. Jika ia tahu Allah Jalla wa ‘Ala mengharamkan barang tersebut maka ia tidak boleh berhujjah dengan khilafiyah. Bahkan wajib baginya untuk menjauhi apa yang Allah haramkan atasnya serta menjauhinya.Contohnya, masalah (minuman atau makanan) yang hanya memabukkan ketika dikonsumsi dalam jumlah banyak. Sebagian fuqaha mengatakan, jika hanya sedikit dan tidak memabukkan maka boleh mengonsumsinya. Ini adalah sebuah kesalahan. Bahkan (dalam hadits) :ما أسكر كثيره فقليله حرام“Sesuatu yang memabukkan jika banyak, maka sedikitnya juga haram” (HR. Tirmidzi no. 1865, Ibnu Hajar mengatakan: “Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim.” [Fathul Baari, 10/47])Demikian sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang shahih. Maka jika seseorang mengetahui bahwa suatu minuman perasan buah atau suatu makanan jika dalam jumlah banyak bisa memabukkan, wajib meninggalkannya walaupun sedikit. Diharamkan bagi manusia untuk mengonsumsinya baik sedikit ataupun banyak. Dalam rangka saddudz dzari’ah dan mengarahkan kepada yang lebih baik. Ini juga dalam rangka mengamalkan hadits yang shahih: “Sesuatu yang memabukkan jika banyak, maka sedikitnya juga haram”.Maka demikian juga kasus-kasus yang semisalnya. ***Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10874Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Syukur Dalam Islam, Ayat Alquran Tentang Mengolok Olok Orang Lain, Pertanyaan Tentang Dosa Besar, Poster Kajian Rutin, Hadits Tentang Wanita Karir


Syaikh Abdul Aziz bin Baz Soal:Jika ulama berselisih pendapat dalam masalah haramnya suatu barang, bolehkan seseorang tetap menjual benda barang?Jawab:Jawabannya bisa berbeda-beda. Jika barang yang dimaksud ada dalil khusus yang mengharamkannya maka tidak boleh seorang Muslim menjualnya kepada orang lain dan tidak boleh menawarkannya atau memotivasi orang untuk memilikinya dan menggunakannya. Jika ia tahu Allah Jalla wa ‘Ala mengharamkan barang tersebut maka ia tidak boleh berhujjah dengan khilafiyah. Bahkan wajib baginya untuk menjauhi apa yang Allah haramkan atasnya serta menjauhinya.Contohnya, masalah (minuman atau makanan) yang hanya memabukkan ketika dikonsumsi dalam jumlah banyak. Sebagian fuqaha mengatakan, jika hanya sedikit dan tidak memabukkan maka boleh mengonsumsinya. Ini adalah sebuah kesalahan. Bahkan (dalam hadits) :ما أسكر كثيره فقليله حرام“Sesuatu yang memabukkan jika banyak, maka sedikitnya juga haram” (HR. Tirmidzi no. 1865, Ibnu Hajar mengatakan: “Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim.” [Fathul Baari, 10/47])Demikian sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang shahih. Maka jika seseorang mengetahui bahwa suatu minuman perasan buah atau suatu makanan jika dalam jumlah banyak bisa memabukkan, wajib meninggalkannya walaupun sedikit. Diharamkan bagi manusia untuk mengonsumsinya baik sedikit ataupun banyak. Dalam rangka saddudz dzari’ah dan mengarahkan kepada yang lebih baik. Ini juga dalam rangka mengamalkan hadits yang shahih: “Sesuatu yang memabukkan jika banyak, maka sedikitnya juga haram”.Maka demikian juga kasus-kasus yang semisalnya. ***Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/10874Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Syukur Dalam Islam, Ayat Alquran Tentang Mengolok Olok Orang Lain, Pertanyaan Tentang Dosa Besar, Poster Kajian Rutin, Hadits Tentang Wanita Karir

Baitul Izzah, Rumah di Langit Dunia

Baitul Izzah, Rumah di Langit Dunia Betulkah ada rumah baitul izzah di langit dunia? Seperti apa keterangannya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada dua rumah di langit, [1] Baitul ma’mur [البيت المعمور] [2] Baitul Izzah [بيت العزّة] Mengenai baitul ma’mur, Allah jadikan tempat ini sebagai sumpahnya di surat at-Thur: وَالْبَيْتِ الْمَعْمُورِ Demi Baitul Ma’mur. (QS. at-Thur: 4) Juga disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis yang sangat panjang, bercerita tentang peristiwa isra’ mi’raj, dari sahabat Malik bin Sha’sha’ah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan, فَأَتَيْنَا السَّمَاءَ السَّابِعَةَ فَأَتَيْتُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ مَرْحَبًا بِكَ مِنِ ابْنٍ وَنَبِىٍّ، فَرُفِعَ لِي الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ ، فَقَالَ : هَذَا الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ ، يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ ، إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ “Kami mendatangi langit ketujuh. Lalu aku mendatangi Nabi Ibrahim, aku memberi salam kepadanya dan belia menyambut, “Selamat datang putraku, sang Nabi.” Lalu aku melihat Baitul Makmur. Akupun bertanya kepada Jibril. Lalu beliau menjawab, “Ini adalah Baitul Makmur, setiap hari, tempat ini dikunjungi 70.000 Malaikat untuk melakukan shalat di sana. Setelah mereka kaluar, mereka tidak akan kembali lagi ke tempat ini.” (HR. Bukhari 3207 & Muslim 162). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ فِي السَّمَاءِ السَّابِعَةِ، يَدْخُلُهُ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، ثُمَّ لَا يَعُودُونَ إِلَيْهِ Baitul ma’mur ada di langit ketujuh, setiap hari dimasuki oleh 70.000 malaikat, dan mereka tidak kembali lagi.. (HR. Ahmad 12558 dan disahihkan Syuaib al-Arnauth). Keterangan selengkapnya mengenai Baitul Ma’mur, bisa dipelajari di: Apa itu Baitul Makmur? Adapun baitul izzah, adalah tempat di langit dunia. Mengenai keberadaannya disebutkan dalam riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, فُصِلَ القُرْآنُ مِنَ الذِّكْرِ [أي: اللّوح المحفوظ]، فَوُضِعَ فِي بَيْتِ العِزَّةِ مِنَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا، فَجَعَلَ جِبْرِيلُ عليه السّلام يَنْزِلُ بِهِ عَلَى النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم Al-Quran dipisahkan dari ad-Dzikr (Lauhul Mahfudz) lalu diletakkan di Baitul Izzah di langit dunia. Kemudian Jibril menyampaikannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Hakim dalam al-Mustadrak 2/223, Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 10/533, dan dishahihkan oleh ad-Dzahabi). Az-Zarqani memberikan komentar untuk riwayat Ibnu Abbas, وهي أحاديث موقوفة على ابن عبّاس غير أن لها حكم المرفوع إلى النبيّ صلّى الله عليه وسلّم لما هو مقرّر من أنّ قول الصّحابيّ فيما لا مجال للرّأي فيه، ولم يعرف بالأخذ عن الإسرائيليّات حكمه حكم المرفوع Hadis ini mauquf sampai Ibnu Abbas, hanya saja dihukumi marfu’ sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berdasarkan kaidah bahwa perkataan sahabat, untuk masalah di luar logika, dan dia bukan termasuk orang yang suka menerima berita israiliyat, maka status perkataannya sama seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau melanjutkan, ولا ريب أنّ نزول القرآن إلى بيت العزّة من أنباء الغيب الّتي لا تعرف إلاّ من المعصوم، وابن عبّاس رضي الله عنه لم يعرف بالأخذ عن الإسرائيليّات، فثبت الاحتجاج بها Tidak diragukan bahwa turunnya al-Quran ke baitul izzah termasuk berita ghaib, yang tidak bisa diketahui kecuali melalui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ma’shum. Dan Ibnu Abbas juga bukan orang yang dikenal suka menerima berita israiliyat, sehingga perkataan beliau dalam hal ini boleh dijadikan dalil. (Manahil al-Urfan, 1/45). Demikian, Semoga bermanfaat… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ustadz Danu Sesat, Hukum Smoothing Rambut Dalam Islam, Apakah Makmum Membaca Alfatihah, Doa Anak Shaleh, Jilbab Jilbob, Kaligrafi Sholat Visited 374 times, 1 visit(s) today Post Views: 478 QRIS donasi Yufid

Baitul Izzah, Rumah di Langit Dunia

Baitul Izzah, Rumah di Langit Dunia Betulkah ada rumah baitul izzah di langit dunia? Seperti apa keterangannya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada dua rumah di langit, [1] Baitul ma’mur [البيت المعمور] [2] Baitul Izzah [بيت العزّة] Mengenai baitul ma’mur, Allah jadikan tempat ini sebagai sumpahnya di surat at-Thur: وَالْبَيْتِ الْمَعْمُورِ Demi Baitul Ma’mur. (QS. at-Thur: 4) Juga disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis yang sangat panjang, bercerita tentang peristiwa isra’ mi’raj, dari sahabat Malik bin Sha’sha’ah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan, فَأَتَيْنَا السَّمَاءَ السَّابِعَةَ فَأَتَيْتُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ مَرْحَبًا بِكَ مِنِ ابْنٍ وَنَبِىٍّ، فَرُفِعَ لِي الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ ، فَقَالَ : هَذَا الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ ، يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ ، إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ “Kami mendatangi langit ketujuh. Lalu aku mendatangi Nabi Ibrahim, aku memberi salam kepadanya dan belia menyambut, “Selamat datang putraku, sang Nabi.” Lalu aku melihat Baitul Makmur. Akupun bertanya kepada Jibril. Lalu beliau menjawab, “Ini adalah Baitul Makmur, setiap hari, tempat ini dikunjungi 70.000 Malaikat untuk melakukan shalat di sana. Setelah mereka kaluar, mereka tidak akan kembali lagi ke tempat ini.” (HR. Bukhari 3207 & Muslim 162). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ فِي السَّمَاءِ السَّابِعَةِ، يَدْخُلُهُ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، ثُمَّ لَا يَعُودُونَ إِلَيْهِ Baitul ma’mur ada di langit ketujuh, setiap hari dimasuki oleh 70.000 malaikat, dan mereka tidak kembali lagi.. (HR. Ahmad 12558 dan disahihkan Syuaib al-Arnauth). Keterangan selengkapnya mengenai Baitul Ma’mur, bisa dipelajari di: Apa itu Baitul Makmur? Adapun baitul izzah, adalah tempat di langit dunia. Mengenai keberadaannya disebutkan dalam riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, فُصِلَ القُرْآنُ مِنَ الذِّكْرِ [أي: اللّوح المحفوظ]، فَوُضِعَ فِي بَيْتِ العِزَّةِ مِنَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا، فَجَعَلَ جِبْرِيلُ عليه السّلام يَنْزِلُ بِهِ عَلَى النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم Al-Quran dipisahkan dari ad-Dzikr (Lauhul Mahfudz) lalu diletakkan di Baitul Izzah di langit dunia. Kemudian Jibril menyampaikannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Hakim dalam al-Mustadrak 2/223, Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 10/533, dan dishahihkan oleh ad-Dzahabi). Az-Zarqani memberikan komentar untuk riwayat Ibnu Abbas, وهي أحاديث موقوفة على ابن عبّاس غير أن لها حكم المرفوع إلى النبيّ صلّى الله عليه وسلّم لما هو مقرّر من أنّ قول الصّحابيّ فيما لا مجال للرّأي فيه، ولم يعرف بالأخذ عن الإسرائيليّات حكمه حكم المرفوع Hadis ini mauquf sampai Ibnu Abbas, hanya saja dihukumi marfu’ sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berdasarkan kaidah bahwa perkataan sahabat, untuk masalah di luar logika, dan dia bukan termasuk orang yang suka menerima berita israiliyat, maka status perkataannya sama seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau melanjutkan, ولا ريب أنّ نزول القرآن إلى بيت العزّة من أنباء الغيب الّتي لا تعرف إلاّ من المعصوم، وابن عبّاس رضي الله عنه لم يعرف بالأخذ عن الإسرائيليّات، فثبت الاحتجاج بها Tidak diragukan bahwa turunnya al-Quran ke baitul izzah termasuk berita ghaib, yang tidak bisa diketahui kecuali melalui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ma’shum. Dan Ibnu Abbas juga bukan orang yang dikenal suka menerima berita israiliyat, sehingga perkataan beliau dalam hal ini boleh dijadikan dalil. (Manahil al-Urfan, 1/45). Demikian, Semoga bermanfaat… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ustadz Danu Sesat, Hukum Smoothing Rambut Dalam Islam, Apakah Makmum Membaca Alfatihah, Doa Anak Shaleh, Jilbab Jilbob, Kaligrafi Sholat Visited 374 times, 1 visit(s) today Post Views: 478 QRIS donasi Yufid
Baitul Izzah, Rumah di Langit Dunia Betulkah ada rumah baitul izzah di langit dunia? Seperti apa keterangannya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada dua rumah di langit, [1] Baitul ma’mur [البيت المعمور] [2] Baitul Izzah [بيت العزّة] Mengenai baitul ma’mur, Allah jadikan tempat ini sebagai sumpahnya di surat at-Thur: وَالْبَيْتِ الْمَعْمُورِ Demi Baitul Ma’mur. (QS. at-Thur: 4) Juga disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis yang sangat panjang, bercerita tentang peristiwa isra’ mi’raj, dari sahabat Malik bin Sha’sha’ah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan, فَأَتَيْنَا السَّمَاءَ السَّابِعَةَ فَأَتَيْتُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ مَرْحَبًا بِكَ مِنِ ابْنٍ وَنَبِىٍّ، فَرُفِعَ لِي الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ ، فَقَالَ : هَذَا الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ ، يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ ، إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ “Kami mendatangi langit ketujuh. Lalu aku mendatangi Nabi Ibrahim, aku memberi salam kepadanya dan belia menyambut, “Selamat datang putraku, sang Nabi.” Lalu aku melihat Baitul Makmur. Akupun bertanya kepada Jibril. Lalu beliau menjawab, “Ini adalah Baitul Makmur, setiap hari, tempat ini dikunjungi 70.000 Malaikat untuk melakukan shalat di sana. Setelah mereka kaluar, mereka tidak akan kembali lagi ke tempat ini.” (HR. Bukhari 3207 & Muslim 162). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ فِي السَّمَاءِ السَّابِعَةِ، يَدْخُلُهُ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، ثُمَّ لَا يَعُودُونَ إِلَيْهِ Baitul ma’mur ada di langit ketujuh, setiap hari dimasuki oleh 70.000 malaikat, dan mereka tidak kembali lagi.. (HR. Ahmad 12558 dan disahihkan Syuaib al-Arnauth). Keterangan selengkapnya mengenai Baitul Ma’mur, bisa dipelajari di: Apa itu Baitul Makmur? Adapun baitul izzah, adalah tempat di langit dunia. Mengenai keberadaannya disebutkan dalam riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, فُصِلَ القُرْآنُ مِنَ الذِّكْرِ [أي: اللّوح المحفوظ]، فَوُضِعَ فِي بَيْتِ العِزَّةِ مِنَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا، فَجَعَلَ جِبْرِيلُ عليه السّلام يَنْزِلُ بِهِ عَلَى النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم Al-Quran dipisahkan dari ad-Dzikr (Lauhul Mahfudz) lalu diletakkan di Baitul Izzah di langit dunia. Kemudian Jibril menyampaikannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Hakim dalam al-Mustadrak 2/223, Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 10/533, dan dishahihkan oleh ad-Dzahabi). Az-Zarqani memberikan komentar untuk riwayat Ibnu Abbas, وهي أحاديث موقوفة على ابن عبّاس غير أن لها حكم المرفوع إلى النبيّ صلّى الله عليه وسلّم لما هو مقرّر من أنّ قول الصّحابيّ فيما لا مجال للرّأي فيه، ولم يعرف بالأخذ عن الإسرائيليّات حكمه حكم المرفوع Hadis ini mauquf sampai Ibnu Abbas, hanya saja dihukumi marfu’ sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berdasarkan kaidah bahwa perkataan sahabat, untuk masalah di luar logika, dan dia bukan termasuk orang yang suka menerima berita israiliyat, maka status perkataannya sama seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau melanjutkan, ولا ريب أنّ نزول القرآن إلى بيت العزّة من أنباء الغيب الّتي لا تعرف إلاّ من المعصوم، وابن عبّاس رضي الله عنه لم يعرف بالأخذ عن الإسرائيليّات، فثبت الاحتجاج بها Tidak diragukan bahwa turunnya al-Quran ke baitul izzah termasuk berita ghaib, yang tidak bisa diketahui kecuali melalui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ma’shum. Dan Ibnu Abbas juga bukan orang yang dikenal suka menerima berita israiliyat, sehingga perkataan beliau dalam hal ini boleh dijadikan dalil. (Manahil al-Urfan, 1/45). Demikian, Semoga bermanfaat… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ustadz Danu Sesat, Hukum Smoothing Rambut Dalam Islam, Apakah Makmum Membaca Alfatihah, Doa Anak Shaleh, Jilbab Jilbob, Kaligrafi Sholat Visited 374 times, 1 visit(s) today Post Views: 478 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/511713699&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Baitul Izzah, Rumah di Langit Dunia Betulkah ada rumah baitul izzah di langit dunia? Seperti apa keterangannya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada dua rumah di langit, [1] Baitul ma’mur [البيت المعمور] [2] Baitul Izzah [بيت العزّة] Mengenai baitul ma’mur, Allah jadikan tempat ini sebagai sumpahnya di surat at-Thur: وَالْبَيْتِ الْمَعْمُورِ Demi Baitul Ma’mur. (QS. at-Thur: 4) Juga disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis yang sangat panjang, bercerita tentang peristiwa isra’ mi’raj, dari sahabat Malik bin Sha’sha’ah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan, فَأَتَيْنَا السَّمَاءَ السَّابِعَةَ فَأَتَيْتُ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ مَرْحَبًا بِكَ مِنِ ابْنٍ وَنَبِىٍّ، فَرُفِعَ لِي الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ فَسَأَلْتُ جِبْرِيلَ ، فَقَالَ : هَذَا الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ ، يُصَلِّي فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ ، إِذَا خَرَجُوا لَمْ يَعُودُوا إِلَيْهِ آخِرَ مَا عَلَيْهِمْ “Kami mendatangi langit ketujuh. Lalu aku mendatangi Nabi Ibrahim, aku memberi salam kepadanya dan belia menyambut, “Selamat datang putraku, sang Nabi.” Lalu aku melihat Baitul Makmur. Akupun bertanya kepada Jibril. Lalu beliau menjawab, “Ini adalah Baitul Makmur, setiap hari, tempat ini dikunjungi 70.000 Malaikat untuk melakukan shalat di sana. Setelah mereka kaluar, mereka tidak akan kembali lagi ke tempat ini.” (HR. Bukhari 3207 & Muslim 162). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, الْبَيْتُ الْمَعْمُورُ فِي السَّمَاءِ السَّابِعَةِ، يَدْخُلُهُ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ، ثُمَّ لَا يَعُودُونَ إِلَيْهِ Baitul ma’mur ada di langit ketujuh, setiap hari dimasuki oleh 70.000 malaikat, dan mereka tidak kembali lagi.. (HR. Ahmad 12558 dan disahihkan Syuaib al-Arnauth). Keterangan selengkapnya mengenai Baitul Ma’mur, bisa dipelajari di: Apa itu Baitul Makmur? <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Apa itu Baitul Makmur?&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/24122-apa-itu-baitul-makmur.html/embed#?secret=HNG8cGANOe#?secret=nA0xfh1CHF" data-secret="nA0xfh1CHF" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Adapun baitul izzah, adalah tempat di langit dunia. Mengenai keberadaannya disebutkan dalam riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, فُصِلَ القُرْآنُ مِنَ الذِّكْرِ [أي: اللّوح المحفوظ]، فَوُضِعَ فِي بَيْتِ العِزَّةِ مِنَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا، فَجَعَلَ جِبْرِيلُ عليه السّلام يَنْزِلُ بِهِ عَلَى النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم Al-Quran dipisahkan dari ad-Dzikr (Lauhul Mahfudz) lalu diletakkan di Baitul Izzah di langit dunia. Kemudian Jibril menyampaikannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Hakim dalam al-Mustadrak 2/223, Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf 10/533, dan dishahihkan oleh ad-Dzahabi). Az-Zarqani memberikan komentar untuk riwayat Ibnu Abbas, وهي أحاديث موقوفة على ابن عبّاس غير أن لها حكم المرفوع إلى النبيّ صلّى الله عليه وسلّم لما هو مقرّر من أنّ قول الصّحابيّ فيما لا مجال للرّأي فيه، ولم يعرف بالأخذ عن الإسرائيليّات حكمه حكم المرفوع Hadis ini mauquf sampai Ibnu Abbas, hanya saja dihukumi marfu’ sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berdasarkan kaidah bahwa perkataan sahabat, untuk masalah di luar logika, dan dia bukan termasuk orang yang suka menerima berita israiliyat, maka status perkataannya sama seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau melanjutkan, ولا ريب أنّ نزول القرآن إلى بيت العزّة من أنباء الغيب الّتي لا تعرف إلاّ من المعصوم، وابن عبّاس رضي الله عنه لم يعرف بالأخذ عن الإسرائيليّات، فثبت الاحتجاج بها Tidak diragukan bahwa turunnya al-Quran ke baitul izzah termasuk berita ghaib, yang tidak bisa diketahui kecuali melalui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ma’shum. Dan Ibnu Abbas juga bukan orang yang dikenal suka menerima berita israiliyat, sehingga perkataan beliau dalam hal ini boleh dijadikan dalil. (Manahil al-Urfan, 1/45). Demikian, Semoga bermanfaat… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ustadz Danu Sesat, Hukum Smoothing Rambut Dalam Islam, Apakah Makmum Membaca Alfatihah, Doa Anak Shaleh, Jilbab Jilbob, Kaligrafi Sholat Visited 374 times, 1 visit(s) today Post Views: 478 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Benarkah Memakai Cincin Dapat Pahala?

Memakai Cincin Dapat Pahala? Apakah memakai cincin termasuk sunah? dalam arti, bolehkah kita memakai cincin dengan harapan bisa mendapat pahala.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Memakai cincin bagi lelaki sebagaimana memakai jenis pakaian lainnya, pada asalnya adalah perkara mubah, tidak ada nilai pahalanya. Kecuali jika ada kebutuhan, seperti untuk stempel pengesahan surat atau keputusan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan cincin beliau untuk stempel surat yang beliau kirim ke berbagai negara kafir di sekitar Madinah. Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bercerita, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ ، وَجَعَلَ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ ، وَنَقَشَ فِيهِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ، فَاتَّخَذَ النَّاسُ مِثْلَهُ ، فَلَمَّا رَآهُمْ قَدِ اتَّخَذُوهَا رَمَى بِهِ ، وَقَالَ لَا أَلْبَسُهُ أَبَدًا Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan cincin dari perak, dan mata cincin diposisikan ke arah telapak tangan, di sana ada ukiran Muhammad Rasulullah. Kemudian banyak orang ikut memakai cincin seperti itu. Ketika beliau melihat banyak sahabat memakai cincin, beliaupun melepas cincin beliau dan mengatakan, ‘Saya tidak akan lagi memakainya selamanya.’ (HR. Bukhari 5866) Dan cincin beliau telah hilang. Ibnu Umar menceritakan, فَلَبِسَ الْخَاتَمَ بَعْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ عُمَرُ ثُمَّ عُثْمَانُ ، حَتَّى وَقَعَ مِنْ عُثْمَانَ فِى بِئْرِ أَرِيسَ Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, cincin itu dipakai oleh Abu Bakr, Umar, kemudian Utsman, hingga cincin itu terjatuh di sumur Aris di zaman Utsman. (HR. Bukhari 5866) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan cincin beliau untuk stempel surat-surat beliau. Sehingga ketika fungsi itu telah usai, beliau tidak lagi butuh cincin. Ini dijadikan dalil bahwa memakai cincin ada 2 hukum: [1] Jika dibutuhkan hukumnya anjuran [2] Jika tidak dibutuhkan, hukum asalnya mubah. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, وقالوا: إن التختم سنة لمن يحتاج إليه، كالسلطان والقاضي ومن في معناهما، وتركه لغير السلطان والقاضي وذي حاجة إليه أفضل. وذهب المالكية إلى أنه لا بأس بالخاتم من الفضة، فيجوز اتخاذه، بل يندب بشرط قصد الاقتداء برسول الله صلى الله عليه وسلم ولا يجوز لبسه عجبا Para ulama mengatakan, memakai cincin hukumnya sunah bagi orang yang membutuhkannya, seperti pemimpin atau qadhi atau semisalnya. Sementara untuk selain pemimpin atau qadhi lebih afdhal tidak memakai cincin. Sementara Malikiyah mengatakan, tidak masalah menggunakan cincin perak, bahkan dianjurkan dengan syarat diniatkan untuk meniru Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak boleh memakai cincin untuk kebanggaan. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 11/23-24). Imam Malik pernah meriwayatkan dari Shadaqah bin Yasar bahwa beliau pernah bertanya kepada seorang tabiin – Said bin al-Musayyib – lalu Said mengatakan, البس الخاتم ، وأخبر الناس أني قد أفتيتك Silahkan pakai cincin.. dan sampaikan kepada masyarakat bahwa saya telah memberikan fatwa ini kepadamu. (Fathul Bari, 10/400). Ini menunjukkan bahwa pada asalnya memakai cincin hukumnya mubah. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Rumah Tangga Islam, Pertanyaan Seputar Pernikahan Dalam Islam, Sholat Setelah Subuh, Sholawat Ibrahim, Ustadz Abdullah Taslim, Beli Emas Antam Delivery Visited 44 times, 1 visit(s) today Post Views: 267 QRIS donasi Yufid

Benarkah Memakai Cincin Dapat Pahala?

Memakai Cincin Dapat Pahala? Apakah memakai cincin termasuk sunah? dalam arti, bolehkah kita memakai cincin dengan harapan bisa mendapat pahala.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Memakai cincin bagi lelaki sebagaimana memakai jenis pakaian lainnya, pada asalnya adalah perkara mubah, tidak ada nilai pahalanya. Kecuali jika ada kebutuhan, seperti untuk stempel pengesahan surat atau keputusan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan cincin beliau untuk stempel surat yang beliau kirim ke berbagai negara kafir di sekitar Madinah. Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bercerita, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ ، وَجَعَلَ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ ، وَنَقَشَ فِيهِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ، فَاتَّخَذَ النَّاسُ مِثْلَهُ ، فَلَمَّا رَآهُمْ قَدِ اتَّخَذُوهَا رَمَى بِهِ ، وَقَالَ لَا أَلْبَسُهُ أَبَدًا Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan cincin dari perak, dan mata cincin diposisikan ke arah telapak tangan, di sana ada ukiran Muhammad Rasulullah. Kemudian banyak orang ikut memakai cincin seperti itu. Ketika beliau melihat banyak sahabat memakai cincin, beliaupun melepas cincin beliau dan mengatakan, ‘Saya tidak akan lagi memakainya selamanya.’ (HR. Bukhari 5866) Dan cincin beliau telah hilang. Ibnu Umar menceritakan, فَلَبِسَ الْخَاتَمَ بَعْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ عُمَرُ ثُمَّ عُثْمَانُ ، حَتَّى وَقَعَ مِنْ عُثْمَانَ فِى بِئْرِ أَرِيسَ Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, cincin itu dipakai oleh Abu Bakr, Umar, kemudian Utsman, hingga cincin itu terjatuh di sumur Aris di zaman Utsman. (HR. Bukhari 5866) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan cincin beliau untuk stempel surat-surat beliau. Sehingga ketika fungsi itu telah usai, beliau tidak lagi butuh cincin. Ini dijadikan dalil bahwa memakai cincin ada 2 hukum: [1] Jika dibutuhkan hukumnya anjuran [2] Jika tidak dibutuhkan, hukum asalnya mubah. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, وقالوا: إن التختم سنة لمن يحتاج إليه، كالسلطان والقاضي ومن في معناهما، وتركه لغير السلطان والقاضي وذي حاجة إليه أفضل. وذهب المالكية إلى أنه لا بأس بالخاتم من الفضة، فيجوز اتخاذه، بل يندب بشرط قصد الاقتداء برسول الله صلى الله عليه وسلم ولا يجوز لبسه عجبا Para ulama mengatakan, memakai cincin hukumnya sunah bagi orang yang membutuhkannya, seperti pemimpin atau qadhi atau semisalnya. Sementara untuk selain pemimpin atau qadhi lebih afdhal tidak memakai cincin. Sementara Malikiyah mengatakan, tidak masalah menggunakan cincin perak, bahkan dianjurkan dengan syarat diniatkan untuk meniru Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak boleh memakai cincin untuk kebanggaan. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 11/23-24). Imam Malik pernah meriwayatkan dari Shadaqah bin Yasar bahwa beliau pernah bertanya kepada seorang tabiin – Said bin al-Musayyib – lalu Said mengatakan, البس الخاتم ، وأخبر الناس أني قد أفتيتك Silahkan pakai cincin.. dan sampaikan kepada masyarakat bahwa saya telah memberikan fatwa ini kepadamu. (Fathul Bari, 10/400). Ini menunjukkan bahwa pada asalnya memakai cincin hukumnya mubah. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Rumah Tangga Islam, Pertanyaan Seputar Pernikahan Dalam Islam, Sholat Setelah Subuh, Sholawat Ibrahim, Ustadz Abdullah Taslim, Beli Emas Antam Delivery Visited 44 times, 1 visit(s) today Post Views: 267 QRIS donasi Yufid
Memakai Cincin Dapat Pahala? Apakah memakai cincin termasuk sunah? dalam arti, bolehkah kita memakai cincin dengan harapan bisa mendapat pahala.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Memakai cincin bagi lelaki sebagaimana memakai jenis pakaian lainnya, pada asalnya adalah perkara mubah, tidak ada nilai pahalanya. Kecuali jika ada kebutuhan, seperti untuk stempel pengesahan surat atau keputusan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan cincin beliau untuk stempel surat yang beliau kirim ke berbagai negara kafir di sekitar Madinah. Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bercerita, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ ، وَجَعَلَ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ ، وَنَقَشَ فِيهِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ، فَاتَّخَذَ النَّاسُ مِثْلَهُ ، فَلَمَّا رَآهُمْ قَدِ اتَّخَذُوهَا رَمَى بِهِ ، وَقَالَ لَا أَلْبَسُهُ أَبَدًا Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan cincin dari perak, dan mata cincin diposisikan ke arah telapak tangan, di sana ada ukiran Muhammad Rasulullah. Kemudian banyak orang ikut memakai cincin seperti itu. Ketika beliau melihat banyak sahabat memakai cincin, beliaupun melepas cincin beliau dan mengatakan, ‘Saya tidak akan lagi memakainya selamanya.’ (HR. Bukhari 5866) Dan cincin beliau telah hilang. Ibnu Umar menceritakan, فَلَبِسَ الْخَاتَمَ بَعْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ عُمَرُ ثُمَّ عُثْمَانُ ، حَتَّى وَقَعَ مِنْ عُثْمَانَ فِى بِئْرِ أَرِيسَ Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, cincin itu dipakai oleh Abu Bakr, Umar, kemudian Utsman, hingga cincin itu terjatuh di sumur Aris di zaman Utsman. (HR. Bukhari 5866) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan cincin beliau untuk stempel surat-surat beliau. Sehingga ketika fungsi itu telah usai, beliau tidak lagi butuh cincin. Ini dijadikan dalil bahwa memakai cincin ada 2 hukum: [1] Jika dibutuhkan hukumnya anjuran [2] Jika tidak dibutuhkan, hukum asalnya mubah. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, وقالوا: إن التختم سنة لمن يحتاج إليه، كالسلطان والقاضي ومن في معناهما، وتركه لغير السلطان والقاضي وذي حاجة إليه أفضل. وذهب المالكية إلى أنه لا بأس بالخاتم من الفضة، فيجوز اتخاذه، بل يندب بشرط قصد الاقتداء برسول الله صلى الله عليه وسلم ولا يجوز لبسه عجبا Para ulama mengatakan, memakai cincin hukumnya sunah bagi orang yang membutuhkannya, seperti pemimpin atau qadhi atau semisalnya. Sementara untuk selain pemimpin atau qadhi lebih afdhal tidak memakai cincin. Sementara Malikiyah mengatakan, tidak masalah menggunakan cincin perak, bahkan dianjurkan dengan syarat diniatkan untuk meniru Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak boleh memakai cincin untuk kebanggaan. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 11/23-24). Imam Malik pernah meriwayatkan dari Shadaqah bin Yasar bahwa beliau pernah bertanya kepada seorang tabiin – Said bin al-Musayyib – lalu Said mengatakan, البس الخاتم ، وأخبر الناس أني قد أفتيتك Silahkan pakai cincin.. dan sampaikan kepada masyarakat bahwa saya telah memberikan fatwa ini kepadamu. (Fathul Bari, 10/400). Ini menunjukkan bahwa pada asalnya memakai cincin hukumnya mubah. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Rumah Tangga Islam, Pertanyaan Seputar Pernikahan Dalam Islam, Sholat Setelah Subuh, Sholawat Ibrahim, Ustadz Abdullah Taslim, Beli Emas Antam Delivery Visited 44 times, 1 visit(s) today Post Views: 267 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/508853814&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Memakai Cincin Dapat Pahala? Apakah memakai cincin termasuk sunah? dalam arti, bolehkah kita memakai cincin dengan harapan bisa mendapat pahala.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Memakai cincin bagi lelaki sebagaimana memakai jenis pakaian lainnya, pada asalnya adalah perkara mubah, tidak ada nilai pahalanya. Kecuali jika ada kebutuhan, seperti untuk stempel pengesahan surat atau keputusan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan cincin beliau untuk stempel surat yang beliau kirim ke berbagai negara kafir di sekitar Madinah. Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bercerita, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ ، وَجَعَلَ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ ، وَنَقَشَ فِيهِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ، فَاتَّخَذَ النَّاسُ مِثْلَهُ ، فَلَمَّا رَآهُمْ قَدِ اتَّخَذُوهَا رَمَى بِهِ ، وَقَالَ لَا أَلْبَسُهُ أَبَدًا Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan cincin dari perak, dan mata cincin diposisikan ke arah telapak tangan, di sana ada ukiran Muhammad Rasulullah. Kemudian banyak orang ikut memakai cincin seperti itu. Ketika beliau melihat banyak sahabat memakai cincin, beliaupun melepas cincin beliau dan mengatakan, ‘Saya tidak akan lagi memakainya selamanya.’ (HR. Bukhari 5866) Dan cincin beliau telah hilang. Ibnu Umar menceritakan, فَلَبِسَ الْخَاتَمَ بَعْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ عُمَرُ ثُمَّ عُثْمَانُ ، حَتَّى وَقَعَ مِنْ عُثْمَانَ فِى بِئْرِ أَرِيسَ Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, cincin itu dipakai oleh Abu Bakr, Umar, kemudian Utsman, hingga cincin itu terjatuh di sumur Aris di zaman Utsman. (HR. Bukhari 5866) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan cincin beliau untuk stempel surat-surat beliau. Sehingga ketika fungsi itu telah usai, beliau tidak lagi butuh cincin. Ini dijadikan dalil bahwa memakai cincin ada 2 hukum: [1] Jika dibutuhkan hukumnya anjuran [2] Jika tidak dibutuhkan, hukum asalnya mubah. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan, وقالوا: إن التختم سنة لمن يحتاج إليه، كالسلطان والقاضي ومن في معناهما، وتركه لغير السلطان والقاضي وذي حاجة إليه أفضل. وذهب المالكية إلى أنه لا بأس بالخاتم من الفضة، فيجوز اتخاذه، بل يندب بشرط قصد الاقتداء برسول الله صلى الله عليه وسلم ولا يجوز لبسه عجبا Para ulama mengatakan, memakai cincin hukumnya sunah bagi orang yang membutuhkannya, seperti pemimpin atau qadhi atau semisalnya. Sementara untuk selain pemimpin atau qadhi lebih afdhal tidak memakai cincin. Sementara Malikiyah mengatakan, tidak masalah menggunakan cincin perak, bahkan dianjurkan dengan syarat diniatkan untuk meniru Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak boleh memakai cincin untuk kebanggaan. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 11/23-24). Imam Malik pernah meriwayatkan dari Shadaqah bin Yasar bahwa beliau pernah bertanya kepada seorang tabiin – Said bin al-Musayyib – lalu Said mengatakan, البس الخاتم ، وأخبر الناس أني قد أفتيتك Silahkan pakai cincin.. dan sampaikan kepada masyarakat bahwa saya telah memberikan fatwa ini kepadamu. (Fathul Bari, 10/400). Ini menunjukkan bahwa pada asalnya memakai cincin hukumnya mubah. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Rumah Tangga Islam, Pertanyaan Seputar Pernikahan Dalam Islam, Sholat Setelah Subuh, Sholawat Ibrahim, Ustadz Abdullah Taslim, Beli Emas Antam Delivery Visited 44 times, 1 visit(s) today Post Views: 267 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 3)Ketiga: Memiliki ilmu yang bermanfaatIlmu yang bermanfaat adalah ilmu yang berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ilmu adalah asas yang harus dimiliki oleh seorang hamba agar bisa menjadi pembuka kebaikan orang lain. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ“Katakanlah, ‘Inilah jalanku, aku berdakwah kepada Allah di atas bashirah.’” (QS. Yusuf [12]: 108)Yang dimaksud dengan “bashirah” adalah ilmu yang bermanfaat.Oleh karena itu, siapapun yang tidak memiliki ilmu yang bermanfaat ini, bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara pembuka pintu kebaikan dengan pembuka pintu keburukan? Bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara kebenaran dan kebatilan? Bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara sunnah dan bid’ah? Bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara hidayah (petunjuk) dengan kesesatan? Bagaimana mungkin dia bisa menjaga diri dari kebatilan, padahal dia tidak memiliki ilmu tentang apakah kebatilan itu?Allah Ta’ala berfirman,أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبًّا عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمَّنْ يَمْشِي سَوِيًّا عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya itu lebih banyak mendapatkan petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus?” (QS. Al-Mulk [67]: 22)أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ“Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 19)قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ“Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar [39]: 9)Barangsiapa yang ingin menjadi pembuka pintu kebaikan, maka bersemangatlah untuk mencari ilmu yang bermanfaat dan perhatian dengannya. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,مَنْ غَدَا يُرِيدُ الْعِلْمَ يَتَعَلَّمُهُ لِلَّهِ فَتَحَ اللهُ لَهُ بَابًا إِلَى الْجَنَّةِ“Barangsiapa berangkat di waktu pagi untuk mencari ilmu yang ingin dia pelajari, maka Allah akan bukakan pintu surga untuknya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 1699. Dinilai dhai’if oleh Al-Albani dalam Dha’if At-Targhib wa At-Tarhib no. 73)Hadits di atas statusnya dha’if, dan cukuplah bagi kita hadits berikut ini, dan juga hadits-hadits lainnya, untuk memotivasi kita dalam mencari ilmu yang bermanfaat, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الجَنَّةِ“Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan dengannya jalan menuju surga.” (HR. Ahmad 5: 196, Abu Dawud no. 3641, Tirmidzi no. 2682, Ibnu Majah no. 223, Ibnu Hibban no. 88. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297)Ilmu yang bermanfaat inilah yang akan menjadi pembuka berbagai pintu kebaikan dan penutup berbagai keburukan. Tanpa ilmu, bisa jadi seseorang membuka pintu-pintu keburukan, berupa bid’ah dan kesesatan, tanpa dia sadari. Dan cukuplah kisah ini sebagai bukti.Diriwayatkan dari ‘Amr bin Salamah Al-Hamdani, beliau berkata,“Suatu ketika kami duduk di depan pintu rumah ‘Abdullah bin Mas‘ud sebelum shalat subuh. Apabila beliau keluar, kami akan berjalan bersamanya menuju masjid. Tiba-tiba, datanglah Abu Musa Al-Asy‘ari, lalu bertanya, “Apakah Abu ‘Abdirrahman telah keluar rumah?”Kami menjawab, “Belum.”Dia pun duduk bersama kami hingga ‘Abdullah bin Mas‘ud keluar. Ketika beliau keluar, kami semua bangun untuk menyambutnya.Lalu Abu Musa Al-Asy‘ari berkata kepadanya, “Wahai Abu ‘Abdirrahman, aku telah melihat di masjid tadi satu perkara yang tidak aku setujui, tetapi aku tidak melihat –alhamdulilah- melainkan perkara yang baik.”Dia bertanya, “Apakah itu?”Abu Musa berkata, “Jika umur engkau panjang, engkau akan melihatnya. Aku melihat sekelompok orang, mereka duduk dalam lingkaran (halaqah) menunggu shalat. Pada setiap kelompok, ada seorang lelaki yang di tangan mereka memegang batu. Apabila lelaki itu berkata, ‘Bertakbirlah seratus kali!’, mereka pun bertakbir seratus kali. Apabila dia berkata, ‘Bertahlil-lah seratus kali’, mereka pun bertahlil seratus kali. Apabila dia berkata, ‘Bertasbihlah seratus kali’, mereka pun bertasbih seratus kali.”‘Abdullah bin Mas‘ud berkata, “Apa yang telah engkau katakan kepada mereka?”Abu Musa menjawab, “Aku tidak mengatakan apa-apa kepada mereka karena aku menanti pendapat dan perintahmu.”‘Abdullah bin Mas‘ud berkata, “Mengapa engkau tidak memerintahkan mereka menghitung kejelekan-kejelakan mereka dan engkau jamin bahwa kebaikan mereka tidak akan sia-sia sedikit pun.”Lalu beliau berjalan, kami pun berjalan bersamanya. Sehingga beliau tiba di salah satu kelompok melingkar tersebut. Beliau berdiri lantas berkata, “Apa ini yang aku lihat kalian sedang melakukannya?”Mereka menjawab, “Wahai Abu ‘Abdirrahman! Ini adalah batu yang kami gunakan untuk menghitung takbir, tahlil dan tasbih.”Ibnu Mas’ud menjawab,فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ، فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ، مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ، وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ، وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ“Hitunglah dosa-dosa (kejelekan) kalian, dan aku jamin pahala-pahala (kebaikan) kalian tidak akan sia-sia sedikit pun. Celaka kalian, wahai umat Muhammad! Alangkah cepat kebinasaan kalian. Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih banyak, baju beliau belum lusuh, dan wadah makanan dan minuman beliau pun belum pecah. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada di atas agama yang lebih mendapatkan petunjuk daripada agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau sebenarnya kalian sedang membuka pintu-pintu kesesatan?”Mereka menjawab, “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdirrahman, kami hanya bertujuan baik.”Ibnu Mas’ud menjawab,وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, tetapi mereka tidak mendapatkannya.” (Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 204 dengan sanad yang hasan)Lihatlah bagaimana orang-orang tersebut yang ingin menjadi pembuka kebaikan, namun tanpa sadar dia membuka pintu keburukan dan kesesatan sebagaimana yang dinasihatkan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,إِنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُلِّمَ فَوَاتِحَ الْخَيْرِ، وَجَوَامِعَهُ، وَخَوَاتِمَهُ“Sesungguhnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pembuka pintu kebaikan, penyempurna dan penutupnya.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad no. 4160. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menilai sanad riwayat ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim.)[Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 18-22.🔍 Wahabi Adalah, Mani Madzi Wadi, Apa Itu Haroki, Dosa Dosa Besar Dalam Agama Islam, Doa Setelah Sholat Dan Dzikir

Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 3)Ketiga: Memiliki ilmu yang bermanfaatIlmu yang bermanfaat adalah ilmu yang berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ilmu adalah asas yang harus dimiliki oleh seorang hamba agar bisa menjadi pembuka kebaikan orang lain. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ“Katakanlah, ‘Inilah jalanku, aku berdakwah kepada Allah di atas bashirah.’” (QS. Yusuf [12]: 108)Yang dimaksud dengan “bashirah” adalah ilmu yang bermanfaat.Oleh karena itu, siapapun yang tidak memiliki ilmu yang bermanfaat ini, bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara pembuka pintu kebaikan dengan pembuka pintu keburukan? Bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara kebenaran dan kebatilan? Bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara sunnah dan bid’ah? Bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara hidayah (petunjuk) dengan kesesatan? Bagaimana mungkin dia bisa menjaga diri dari kebatilan, padahal dia tidak memiliki ilmu tentang apakah kebatilan itu?Allah Ta’ala berfirman,أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبًّا عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمَّنْ يَمْشِي سَوِيًّا عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya itu lebih banyak mendapatkan petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus?” (QS. Al-Mulk [67]: 22)أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ“Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 19)قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ“Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar [39]: 9)Barangsiapa yang ingin menjadi pembuka pintu kebaikan, maka bersemangatlah untuk mencari ilmu yang bermanfaat dan perhatian dengannya. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,مَنْ غَدَا يُرِيدُ الْعِلْمَ يَتَعَلَّمُهُ لِلَّهِ فَتَحَ اللهُ لَهُ بَابًا إِلَى الْجَنَّةِ“Barangsiapa berangkat di waktu pagi untuk mencari ilmu yang ingin dia pelajari, maka Allah akan bukakan pintu surga untuknya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 1699. Dinilai dhai’if oleh Al-Albani dalam Dha’if At-Targhib wa At-Tarhib no. 73)Hadits di atas statusnya dha’if, dan cukuplah bagi kita hadits berikut ini, dan juga hadits-hadits lainnya, untuk memotivasi kita dalam mencari ilmu yang bermanfaat, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الجَنَّةِ“Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan dengannya jalan menuju surga.” (HR. Ahmad 5: 196, Abu Dawud no. 3641, Tirmidzi no. 2682, Ibnu Majah no. 223, Ibnu Hibban no. 88. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297)Ilmu yang bermanfaat inilah yang akan menjadi pembuka berbagai pintu kebaikan dan penutup berbagai keburukan. Tanpa ilmu, bisa jadi seseorang membuka pintu-pintu keburukan, berupa bid’ah dan kesesatan, tanpa dia sadari. Dan cukuplah kisah ini sebagai bukti.Diriwayatkan dari ‘Amr bin Salamah Al-Hamdani, beliau berkata,“Suatu ketika kami duduk di depan pintu rumah ‘Abdullah bin Mas‘ud sebelum shalat subuh. Apabila beliau keluar, kami akan berjalan bersamanya menuju masjid. Tiba-tiba, datanglah Abu Musa Al-Asy‘ari, lalu bertanya, “Apakah Abu ‘Abdirrahman telah keluar rumah?”Kami menjawab, “Belum.”Dia pun duduk bersama kami hingga ‘Abdullah bin Mas‘ud keluar. Ketika beliau keluar, kami semua bangun untuk menyambutnya.Lalu Abu Musa Al-Asy‘ari berkata kepadanya, “Wahai Abu ‘Abdirrahman, aku telah melihat di masjid tadi satu perkara yang tidak aku setujui, tetapi aku tidak melihat –alhamdulilah- melainkan perkara yang baik.”Dia bertanya, “Apakah itu?”Abu Musa berkata, “Jika umur engkau panjang, engkau akan melihatnya. Aku melihat sekelompok orang, mereka duduk dalam lingkaran (halaqah) menunggu shalat. Pada setiap kelompok, ada seorang lelaki yang di tangan mereka memegang batu. Apabila lelaki itu berkata, ‘Bertakbirlah seratus kali!’, mereka pun bertakbir seratus kali. Apabila dia berkata, ‘Bertahlil-lah seratus kali’, mereka pun bertahlil seratus kali. Apabila dia berkata, ‘Bertasbihlah seratus kali’, mereka pun bertasbih seratus kali.”‘Abdullah bin Mas‘ud berkata, “Apa yang telah engkau katakan kepada mereka?”Abu Musa menjawab, “Aku tidak mengatakan apa-apa kepada mereka karena aku menanti pendapat dan perintahmu.”‘Abdullah bin Mas‘ud berkata, “Mengapa engkau tidak memerintahkan mereka menghitung kejelekan-kejelakan mereka dan engkau jamin bahwa kebaikan mereka tidak akan sia-sia sedikit pun.”Lalu beliau berjalan, kami pun berjalan bersamanya. Sehingga beliau tiba di salah satu kelompok melingkar tersebut. Beliau berdiri lantas berkata, “Apa ini yang aku lihat kalian sedang melakukannya?”Mereka menjawab, “Wahai Abu ‘Abdirrahman! Ini adalah batu yang kami gunakan untuk menghitung takbir, tahlil dan tasbih.”Ibnu Mas’ud menjawab,فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ، فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ، مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ، وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ، وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ“Hitunglah dosa-dosa (kejelekan) kalian, dan aku jamin pahala-pahala (kebaikan) kalian tidak akan sia-sia sedikit pun. Celaka kalian, wahai umat Muhammad! Alangkah cepat kebinasaan kalian. Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih banyak, baju beliau belum lusuh, dan wadah makanan dan minuman beliau pun belum pecah. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada di atas agama yang lebih mendapatkan petunjuk daripada agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau sebenarnya kalian sedang membuka pintu-pintu kesesatan?”Mereka menjawab, “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdirrahman, kami hanya bertujuan baik.”Ibnu Mas’ud menjawab,وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, tetapi mereka tidak mendapatkannya.” (Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 204 dengan sanad yang hasan)Lihatlah bagaimana orang-orang tersebut yang ingin menjadi pembuka kebaikan, namun tanpa sadar dia membuka pintu keburukan dan kesesatan sebagaimana yang dinasihatkan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,إِنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُلِّمَ فَوَاتِحَ الْخَيْرِ، وَجَوَامِعَهُ، وَخَوَاتِمَهُ“Sesungguhnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pembuka pintu kebaikan, penyempurna dan penutupnya.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad no. 4160. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menilai sanad riwayat ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim.)[Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 18-22.🔍 Wahabi Adalah, Mani Madzi Wadi, Apa Itu Haroki, Dosa Dosa Besar Dalam Agama Islam, Doa Setelah Sholat Dan Dzikir
Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 3)Ketiga: Memiliki ilmu yang bermanfaatIlmu yang bermanfaat adalah ilmu yang berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ilmu adalah asas yang harus dimiliki oleh seorang hamba agar bisa menjadi pembuka kebaikan orang lain. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ“Katakanlah, ‘Inilah jalanku, aku berdakwah kepada Allah di atas bashirah.’” (QS. Yusuf [12]: 108)Yang dimaksud dengan “bashirah” adalah ilmu yang bermanfaat.Oleh karena itu, siapapun yang tidak memiliki ilmu yang bermanfaat ini, bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara pembuka pintu kebaikan dengan pembuka pintu keburukan? Bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara kebenaran dan kebatilan? Bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara sunnah dan bid’ah? Bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara hidayah (petunjuk) dengan kesesatan? Bagaimana mungkin dia bisa menjaga diri dari kebatilan, padahal dia tidak memiliki ilmu tentang apakah kebatilan itu?Allah Ta’ala berfirman,أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبًّا عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمَّنْ يَمْشِي سَوِيًّا عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya itu lebih banyak mendapatkan petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus?” (QS. Al-Mulk [67]: 22)أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ“Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 19)قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ“Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar [39]: 9)Barangsiapa yang ingin menjadi pembuka pintu kebaikan, maka bersemangatlah untuk mencari ilmu yang bermanfaat dan perhatian dengannya. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,مَنْ غَدَا يُرِيدُ الْعِلْمَ يَتَعَلَّمُهُ لِلَّهِ فَتَحَ اللهُ لَهُ بَابًا إِلَى الْجَنَّةِ“Barangsiapa berangkat di waktu pagi untuk mencari ilmu yang ingin dia pelajari, maka Allah akan bukakan pintu surga untuknya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 1699. Dinilai dhai’if oleh Al-Albani dalam Dha’if At-Targhib wa At-Tarhib no. 73)Hadits di atas statusnya dha’if, dan cukuplah bagi kita hadits berikut ini, dan juga hadits-hadits lainnya, untuk memotivasi kita dalam mencari ilmu yang bermanfaat, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الجَنَّةِ“Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan dengannya jalan menuju surga.” (HR. Ahmad 5: 196, Abu Dawud no. 3641, Tirmidzi no. 2682, Ibnu Majah no. 223, Ibnu Hibban no. 88. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297)Ilmu yang bermanfaat inilah yang akan menjadi pembuka berbagai pintu kebaikan dan penutup berbagai keburukan. Tanpa ilmu, bisa jadi seseorang membuka pintu-pintu keburukan, berupa bid’ah dan kesesatan, tanpa dia sadari. Dan cukuplah kisah ini sebagai bukti.Diriwayatkan dari ‘Amr bin Salamah Al-Hamdani, beliau berkata,“Suatu ketika kami duduk di depan pintu rumah ‘Abdullah bin Mas‘ud sebelum shalat subuh. Apabila beliau keluar, kami akan berjalan bersamanya menuju masjid. Tiba-tiba, datanglah Abu Musa Al-Asy‘ari, lalu bertanya, “Apakah Abu ‘Abdirrahman telah keluar rumah?”Kami menjawab, “Belum.”Dia pun duduk bersama kami hingga ‘Abdullah bin Mas‘ud keluar. Ketika beliau keluar, kami semua bangun untuk menyambutnya.Lalu Abu Musa Al-Asy‘ari berkata kepadanya, “Wahai Abu ‘Abdirrahman, aku telah melihat di masjid tadi satu perkara yang tidak aku setujui, tetapi aku tidak melihat –alhamdulilah- melainkan perkara yang baik.”Dia bertanya, “Apakah itu?”Abu Musa berkata, “Jika umur engkau panjang, engkau akan melihatnya. Aku melihat sekelompok orang, mereka duduk dalam lingkaran (halaqah) menunggu shalat. Pada setiap kelompok, ada seorang lelaki yang di tangan mereka memegang batu. Apabila lelaki itu berkata, ‘Bertakbirlah seratus kali!’, mereka pun bertakbir seratus kali. Apabila dia berkata, ‘Bertahlil-lah seratus kali’, mereka pun bertahlil seratus kali. Apabila dia berkata, ‘Bertasbihlah seratus kali’, mereka pun bertasbih seratus kali.”‘Abdullah bin Mas‘ud berkata, “Apa yang telah engkau katakan kepada mereka?”Abu Musa menjawab, “Aku tidak mengatakan apa-apa kepada mereka karena aku menanti pendapat dan perintahmu.”‘Abdullah bin Mas‘ud berkata, “Mengapa engkau tidak memerintahkan mereka menghitung kejelekan-kejelakan mereka dan engkau jamin bahwa kebaikan mereka tidak akan sia-sia sedikit pun.”Lalu beliau berjalan, kami pun berjalan bersamanya. Sehingga beliau tiba di salah satu kelompok melingkar tersebut. Beliau berdiri lantas berkata, “Apa ini yang aku lihat kalian sedang melakukannya?”Mereka menjawab, “Wahai Abu ‘Abdirrahman! Ini adalah batu yang kami gunakan untuk menghitung takbir, tahlil dan tasbih.”Ibnu Mas’ud menjawab,فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ، فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ، مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ، وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ، وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ“Hitunglah dosa-dosa (kejelekan) kalian, dan aku jamin pahala-pahala (kebaikan) kalian tidak akan sia-sia sedikit pun. Celaka kalian, wahai umat Muhammad! Alangkah cepat kebinasaan kalian. Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih banyak, baju beliau belum lusuh, dan wadah makanan dan minuman beliau pun belum pecah. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada di atas agama yang lebih mendapatkan petunjuk daripada agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau sebenarnya kalian sedang membuka pintu-pintu kesesatan?”Mereka menjawab, “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdirrahman, kami hanya bertujuan baik.”Ibnu Mas’ud menjawab,وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, tetapi mereka tidak mendapatkannya.” (Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 204 dengan sanad yang hasan)Lihatlah bagaimana orang-orang tersebut yang ingin menjadi pembuka kebaikan, namun tanpa sadar dia membuka pintu keburukan dan kesesatan sebagaimana yang dinasihatkan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,إِنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُلِّمَ فَوَاتِحَ الْخَيْرِ، وَجَوَامِعَهُ، وَخَوَاتِمَهُ“Sesungguhnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pembuka pintu kebaikan, penyempurna dan penutupnya.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad no. 4160. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menilai sanad riwayat ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim.)[Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 18-22.🔍 Wahabi Adalah, Mani Madzi Wadi, Apa Itu Haroki, Dosa Dosa Besar Dalam Agama Islam, Doa Setelah Sholat Dan Dzikir


Baca pembahasan sebelumnya Apakah Engkau Ingin Menjadi Pembuka Pintu-Pintu Kebaikan? (Bag. 3)Ketiga: Memiliki ilmu yang bermanfaatIlmu yang bermanfaat adalah ilmu yang berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ilmu adalah asas yang harus dimiliki oleh seorang hamba agar bisa menjadi pembuka kebaikan orang lain. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ“Katakanlah, ‘Inilah jalanku, aku berdakwah kepada Allah di atas bashirah.’” (QS. Yusuf [12]: 108)Yang dimaksud dengan “bashirah” adalah ilmu yang bermanfaat.Oleh karena itu, siapapun yang tidak memiliki ilmu yang bermanfaat ini, bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara pembuka pintu kebaikan dengan pembuka pintu keburukan? Bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara kebenaran dan kebatilan? Bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara sunnah dan bid’ah? Bagaimana mungkin dia bisa membedakan antara hidayah (petunjuk) dengan kesesatan? Bagaimana mungkin dia bisa menjaga diri dari kebatilan, padahal dia tidak memiliki ilmu tentang apakah kebatilan itu?Allah Ta’ala berfirman,أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبًّا عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمَّنْ يَمْشِي سَوِيًّا عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya itu lebih banyak mendapatkan petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus?” (QS. Al-Mulk [67]: 22)أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ“Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 19)قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ“Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar [39]: 9)Barangsiapa yang ingin menjadi pembuka pintu kebaikan, maka bersemangatlah untuk mencari ilmu yang bermanfaat dan perhatian dengannya. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,مَنْ غَدَا يُرِيدُ الْعِلْمَ يَتَعَلَّمُهُ لِلَّهِ فَتَحَ اللهُ لَهُ بَابًا إِلَى الْجَنَّةِ“Barangsiapa berangkat di waktu pagi untuk mencari ilmu yang ingin dia pelajari, maka Allah akan bukakan pintu surga untuknya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 1699. Dinilai dhai’if oleh Al-Albani dalam Dha’if At-Targhib wa At-Tarhib no. 73)Hadits di atas statusnya dha’if, dan cukuplah bagi kita hadits berikut ini, dan juga hadits-hadits lainnya, untuk memotivasi kita dalam mencari ilmu yang bermanfaat, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الجَنَّةِ“Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan dengannya jalan menuju surga.” (HR. Ahmad 5: 196, Abu Dawud no. 3641, Tirmidzi no. 2682, Ibnu Majah no. 223, Ibnu Hibban no. 88. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297)Ilmu yang bermanfaat inilah yang akan menjadi pembuka berbagai pintu kebaikan dan penutup berbagai keburukan. Tanpa ilmu, bisa jadi seseorang membuka pintu-pintu keburukan, berupa bid’ah dan kesesatan, tanpa dia sadari. Dan cukuplah kisah ini sebagai bukti.Diriwayatkan dari ‘Amr bin Salamah Al-Hamdani, beliau berkata,“Suatu ketika kami duduk di depan pintu rumah ‘Abdullah bin Mas‘ud sebelum shalat subuh. Apabila beliau keluar, kami akan berjalan bersamanya menuju masjid. Tiba-tiba, datanglah Abu Musa Al-Asy‘ari, lalu bertanya, “Apakah Abu ‘Abdirrahman telah keluar rumah?”Kami menjawab, “Belum.”Dia pun duduk bersama kami hingga ‘Abdullah bin Mas‘ud keluar. Ketika beliau keluar, kami semua bangun untuk menyambutnya.Lalu Abu Musa Al-Asy‘ari berkata kepadanya, “Wahai Abu ‘Abdirrahman, aku telah melihat di masjid tadi satu perkara yang tidak aku setujui, tetapi aku tidak melihat –alhamdulilah- melainkan perkara yang baik.”Dia bertanya, “Apakah itu?”Abu Musa berkata, “Jika umur engkau panjang, engkau akan melihatnya. Aku melihat sekelompok orang, mereka duduk dalam lingkaran (halaqah) menunggu shalat. Pada setiap kelompok, ada seorang lelaki yang di tangan mereka memegang batu. Apabila lelaki itu berkata, ‘Bertakbirlah seratus kali!’, mereka pun bertakbir seratus kali. Apabila dia berkata, ‘Bertahlil-lah seratus kali’, mereka pun bertahlil seratus kali. Apabila dia berkata, ‘Bertasbihlah seratus kali’, mereka pun bertasbih seratus kali.”‘Abdullah bin Mas‘ud berkata, “Apa yang telah engkau katakan kepada mereka?”Abu Musa menjawab, “Aku tidak mengatakan apa-apa kepada mereka karena aku menanti pendapat dan perintahmu.”‘Abdullah bin Mas‘ud berkata, “Mengapa engkau tidak memerintahkan mereka menghitung kejelekan-kejelakan mereka dan engkau jamin bahwa kebaikan mereka tidak akan sia-sia sedikit pun.”Lalu beliau berjalan, kami pun berjalan bersamanya. Sehingga beliau tiba di salah satu kelompok melingkar tersebut. Beliau berdiri lantas berkata, “Apa ini yang aku lihat kalian sedang melakukannya?”Mereka menjawab, “Wahai Abu ‘Abdirrahman! Ini adalah batu yang kami gunakan untuk menghitung takbir, tahlil dan tasbih.”Ibnu Mas’ud menjawab,فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ، فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ، مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ، وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ، وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ“Hitunglah dosa-dosa (kejelekan) kalian, dan aku jamin pahala-pahala (kebaikan) kalian tidak akan sia-sia sedikit pun. Celaka kalian, wahai umat Muhammad! Alangkah cepat kebinasaan kalian. Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih banyak, baju beliau belum lusuh, dan wadah makanan dan minuman beliau pun belum pecah. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada di atas agama yang lebih mendapatkan petunjuk daripada agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau sebenarnya kalian sedang membuka pintu-pintu kesesatan?”Mereka menjawab, “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdirrahman, kami hanya bertujuan baik.”Ibnu Mas’ud menjawab,وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ“Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, tetapi mereka tidak mendapatkannya.” (Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Sunan-nya no. 204 dengan sanad yang hasan)Lihatlah bagaimana orang-orang tersebut yang ingin menjadi pembuka kebaikan, namun tanpa sadar dia membuka pintu keburukan dan kesesatan sebagaimana yang dinasihatkan oleh sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,إِنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُلِّمَ فَوَاتِحَ الْخَيْرِ، وَجَوَامِعَهُ، وَخَوَاتِمَهُ“Sesungguhnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pembuka pintu kebaikan, penyempurna dan penutupnya.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad no. 4160. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menilai sanad riwayat ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim.)[Bersambung]***@Bornsesteeg NL 6C1, 2 Syawwal 1439/ 16 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Kaifa takuunu miftaahan lil khair karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, hal. 18-22.🔍 Wahabi Adalah, Mani Madzi Wadi, Apa Itu Haroki, Dosa Dosa Besar Dalam Agama Islam, Doa Setelah Sholat Dan Dzikir

Pentingnya dosis dan Indikasi pada Thibbun Nabawi

Terdapat nash mengenai pengobatan dalam Al-Quran dan hadits yang menunjukkan bahan-bahan atau dzat yang disebutkan bisa menjadi obat dan menjadi sebab kesembuhan dengan izin Allah. Ulama menyebutkannya sebagai thibbun nabawi yaitu metode pengobatan ala Rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam. Misalnya disebutkan dalam Al-Quran bahwa madu adalah penyembuh.Allah berfirman,وَأَوْحَىٰ رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ ثُمَّ كُلِي مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا ۚ يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِّلنَّاسِ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Dan Rabbmu mewahyukan kepada lebah,’buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia’. Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan.” (An-Nahl :68,69).Demikian juga hadits Nabi shallallahu ’alaihi sallam yang menyebutkan bahwa habbatus sauda’ adalah obat berbagai macam penyakit kecuali kematian atau penyakit karena usia tua.إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام”Sesungguhnya pada habbatu ssauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian”. (HR. Bukhari & Muslim)Perlu diperhatikan bahwa apa yang disebut dalam Al-Quran dan hadits ini adalah baru bahannya saja. Untuk menjadi obat, perlu dosis yang jelas. Berapa takarannya, berapa kali diminum, berapa dosis untuk usia sekian, berapa dosis untuk usia tua dan berapa dosis apabila penyakit itu berat dan lain-lainnya.Terdapat hadits yang menunjukkan hal ini, yaitu hadits seseorang yang terkeda diare/penyakit perut, kemudian orang tersebut diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar meminum madu,  lalu ia meminum madu dan ternyata tidak sembuh, kemudian ia kembali kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memerintahkan untuk meminum kembali madu tersebut. Hal ini terjadi beberapa kali dan akhirnya ia sembuh dari diare/penyakit perut.Perhatikan hadits berikut,أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَخِي يَشْتَكِي بَطْنَهُ. فَقَالَ: اِسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ: فَعَلْتُ. فَقَالَ: صَدَقَ اللهُ وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيْكَ، اسْقِهِ عَسْلاً. فَسَقَاهُ فَبَرَأَ“Ada seseorang menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata: ‘Saudaraku mengeluhkan sakit pada perutnya (dalam riwayat lainnya: sakit diare).’Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’Kemudian orang itu datang untuk kedua kalinya,Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’Orang itu datang lagi pada kali yang ketiga,Nabi tetap berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh juga malah bertambah mencret).’Nabi bersabda: ‘Allah Maha Benar dan perut saudaramu itu dusta. Minumkan lagi madu.’Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.”(HR. Bukhari & Muslim) Hadits ini dijelaskan oleh seorang Dokter dan ulama besar Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah. Beliau menekankan perlunya dosis dan sesuai dengan penyakitnya (indikasi). Beliau berkata,وفي تكرار سقيه للعسل معنىً طبي بديع وهو: أن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب حال الداء “Memberikan minum madu dengan berulang kali menunjukkan mengenai ilmu kedokteran yaitu obat harus sesuai dosis  dan jumlahnya sesuai dengan keadaan penyakitnya.” (Thibbun Nabawi hal 29, Darul Hilal)Demikian juga penjelasan dari Ibnu hajar Al-Asqalani rahimahullahu, beliau menjelaskan dengan lebih rinci bahwa obat sesuai dosisnya dengan umur, kebiasaan, kombinasinya dengan apa saja dan lain-lainnya. Beliau berkata:فقد اتفق الأطباء على أن المرض الواحد يختلف علاجه باختلاف السن والعادة والزمان والغذاء المألوف والتدبير وقوة الطبيعة…لأن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب الداء إن قصر عنه لم يدفعه بالكلية وإن جاوزه أو هي القوة وأحدث ضررا آخر“Seluruh tabib telah sepakat bahwa pengobatan suatu penyakit berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan umur, kebiasaan, waktu, jenis makanan yang biasa dikonsumsi, kedisiplinan dan daya tahan fisik…karena obat harus sesuai kadar dan jumlahnya dengan penyakit, jika dosisnya berkurang maka tidak bisa menyembuhkan dengan total dan jika dosisnya berlebih dapat menimbulkan bahaya yang lain.” (Fathul Baari  10/169-170, Darul Ma’rifah)Apabila seseorang minum madu dan habbatus sauda’ tanpa dosis dan indikasi yang jelas, maka ini bukanlah konsep thibbun nabawi.Demikian penjelasan ringkas mengenai hal ini, semoga bermanfaat @ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Apa Itu Thogut, Hadist Nasehat, Islam Rahmatan Lil Alamin Pdf, Orang Tua Yang Egois, Tentang Anak Yatim

Pentingnya dosis dan Indikasi pada Thibbun Nabawi

Terdapat nash mengenai pengobatan dalam Al-Quran dan hadits yang menunjukkan bahan-bahan atau dzat yang disebutkan bisa menjadi obat dan menjadi sebab kesembuhan dengan izin Allah. Ulama menyebutkannya sebagai thibbun nabawi yaitu metode pengobatan ala Rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam. Misalnya disebutkan dalam Al-Quran bahwa madu adalah penyembuh.Allah berfirman,وَأَوْحَىٰ رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ ثُمَّ كُلِي مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا ۚ يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِّلنَّاسِ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Dan Rabbmu mewahyukan kepada lebah,’buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia’. Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan.” (An-Nahl :68,69).Demikian juga hadits Nabi shallallahu ’alaihi sallam yang menyebutkan bahwa habbatus sauda’ adalah obat berbagai macam penyakit kecuali kematian atau penyakit karena usia tua.إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام”Sesungguhnya pada habbatu ssauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian”. (HR. Bukhari & Muslim)Perlu diperhatikan bahwa apa yang disebut dalam Al-Quran dan hadits ini adalah baru bahannya saja. Untuk menjadi obat, perlu dosis yang jelas. Berapa takarannya, berapa kali diminum, berapa dosis untuk usia sekian, berapa dosis untuk usia tua dan berapa dosis apabila penyakit itu berat dan lain-lainnya.Terdapat hadits yang menunjukkan hal ini, yaitu hadits seseorang yang terkeda diare/penyakit perut, kemudian orang tersebut diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar meminum madu,  lalu ia meminum madu dan ternyata tidak sembuh, kemudian ia kembali kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memerintahkan untuk meminum kembali madu tersebut. Hal ini terjadi beberapa kali dan akhirnya ia sembuh dari diare/penyakit perut.Perhatikan hadits berikut,أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَخِي يَشْتَكِي بَطْنَهُ. فَقَالَ: اِسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ: فَعَلْتُ. فَقَالَ: صَدَقَ اللهُ وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيْكَ، اسْقِهِ عَسْلاً. فَسَقَاهُ فَبَرَأَ“Ada seseorang menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata: ‘Saudaraku mengeluhkan sakit pada perutnya (dalam riwayat lainnya: sakit diare).’Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’Kemudian orang itu datang untuk kedua kalinya,Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’Orang itu datang lagi pada kali yang ketiga,Nabi tetap berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh juga malah bertambah mencret).’Nabi bersabda: ‘Allah Maha Benar dan perut saudaramu itu dusta. Minumkan lagi madu.’Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.”(HR. Bukhari & Muslim) Hadits ini dijelaskan oleh seorang Dokter dan ulama besar Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah. Beliau menekankan perlunya dosis dan sesuai dengan penyakitnya (indikasi). Beliau berkata,وفي تكرار سقيه للعسل معنىً طبي بديع وهو: أن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب حال الداء “Memberikan minum madu dengan berulang kali menunjukkan mengenai ilmu kedokteran yaitu obat harus sesuai dosis  dan jumlahnya sesuai dengan keadaan penyakitnya.” (Thibbun Nabawi hal 29, Darul Hilal)Demikian juga penjelasan dari Ibnu hajar Al-Asqalani rahimahullahu, beliau menjelaskan dengan lebih rinci bahwa obat sesuai dosisnya dengan umur, kebiasaan, kombinasinya dengan apa saja dan lain-lainnya. Beliau berkata:فقد اتفق الأطباء على أن المرض الواحد يختلف علاجه باختلاف السن والعادة والزمان والغذاء المألوف والتدبير وقوة الطبيعة…لأن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب الداء إن قصر عنه لم يدفعه بالكلية وإن جاوزه أو هي القوة وأحدث ضررا آخر“Seluruh tabib telah sepakat bahwa pengobatan suatu penyakit berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan umur, kebiasaan, waktu, jenis makanan yang biasa dikonsumsi, kedisiplinan dan daya tahan fisik…karena obat harus sesuai kadar dan jumlahnya dengan penyakit, jika dosisnya berkurang maka tidak bisa menyembuhkan dengan total dan jika dosisnya berlebih dapat menimbulkan bahaya yang lain.” (Fathul Baari  10/169-170, Darul Ma’rifah)Apabila seseorang minum madu dan habbatus sauda’ tanpa dosis dan indikasi yang jelas, maka ini bukanlah konsep thibbun nabawi.Demikian penjelasan ringkas mengenai hal ini, semoga bermanfaat @ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Apa Itu Thogut, Hadist Nasehat, Islam Rahmatan Lil Alamin Pdf, Orang Tua Yang Egois, Tentang Anak Yatim
Terdapat nash mengenai pengobatan dalam Al-Quran dan hadits yang menunjukkan bahan-bahan atau dzat yang disebutkan bisa menjadi obat dan menjadi sebab kesembuhan dengan izin Allah. Ulama menyebutkannya sebagai thibbun nabawi yaitu metode pengobatan ala Rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam. Misalnya disebutkan dalam Al-Quran bahwa madu adalah penyembuh.Allah berfirman,وَأَوْحَىٰ رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ ثُمَّ كُلِي مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا ۚ يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِّلنَّاسِ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Dan Rabbmu mewahyukan kepada lebah,’buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia’. Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan.” (An-Nahl :68,69).Demikian juga hadits Nabi shallallahu ’alaihi sallam yang menyebutkan bahwa habbatus sauda’ adalah obat berbagai macam penyakit kecuali kematian atau penyakit karena usia tua.إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام”Sesungguhnya pada habbatu ssauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian”. (HR. Bukhari & Muslim)Perlu diperhatikan bahwa apa yang disebut dalam Al-Quran dan hadits ini adalah baru bahannya saja. Untuk menjadi obat, perlu dosis yang jelas. Berapa takarannya, berapa kali diminum, berapa dosis untuk usia sekian, berapa dosis untuk usia tua dan berapa dosis apabila penyakit itu berat dan lain-lainnya.Terdapat hadits yang menunjukkan hal ini, yaitu hadits seseorang yang terkeda diare/penyakit perut, kemudian orang tersebut diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar meminum madu,  lalu ia meminum madu dan ternyata tidak sembuh, kemudian ia kembali kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memerintahkan untuk meminum kembali madu tersebut. Hal ini terjadi beberapa kali dan akhirnya ia sembuh dari diare/penyakit perut.Perhatikan hadits berikut,أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَخِي يَشْتَكِي بَطْنَهُ. فَقَالَ: اِسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ: فَعَلْتُ. فَقَالَ: صَدَقَ اللهُ وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيْكَ، اسْقِهِ عَسْلاً. فَسَقَاهُ فَبَرَأَ“Ada seseorang menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata: ‘Saudaraku mengeluhkan sakit pada perutnya (dalam riwayat lainnya: sakit diare).’Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’Kemudian orang itu datang untuk kedua kalinya,Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’Orang itu datang lagi pada kali yang ketiga,Nabi tetap berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh juga malah bertambah mencret).’Nabi bersabda: ‘Allah Maha Benar dan perut saudaramu itu dusta. Minumkan lagi madu.’Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.”(HR. Bukhari & Muslim) Hadits ini dijelaskan oleh seorang Dokter dan ulama besar Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah. Beliau menekankan perlunya dosis dan sesuai dengan penyakitnya (indikasi). Beliau berkata,وفي تكرار سقيه للعسل معنىً طبي بديع وهو: أن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب حال الداء “Memberikan minum madu dengan berulang kali menunjukkan mengenai ilmu kedokteran yaitu obat harus sesuai dosis  dan jumlahnya sesuai dengan keadaan penyakitnya.” (Thibbun Nabawi hal 29, Darul Hilal)Demikian juga penjelasan dari Ibnu hajar Al-Asqalani rahimahullahu, beliau menjelaskan dengan lebih rinci bahwa obat sesuai dosisnya dengan umur, kebiasaan, kombinasinya dengan apa saja dan lain-lainnya. Beliau berkata:فقد اتفق الأطباء على أن المرض الواحد يختلف علاجه باختلاف السن والعادة والزمان والغذاء المألوف والتدبير وقوة الطبيعة…لأن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب الداء إن قصر عنه لم يدفعه بالكلية وإن جاوزه أو هي القوة وأحدث ضررا آخر“Seluruh tabib telah sepakat bahwa pengobatan suatu penyakit berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan umur, kebiasaan, waktu, jenis makanan yang biasa dikonsumsi, kedisiplinan dan daya tahan fisik…karena obat harus sesuai kadar dan jumlahnya dengan penyakit, jika dosisnya berkurang maka tidak bisa menyembuhkan dengan total dan jika dosisnya berlebih dapat menimbulkan bahaya yang lain.” (Fathul Baari  10/169-170, Darul Ma’rifah)Apabila seseorang minum madu dan habbatus sauda’ tanpa dosis dan indikasi yang jelas, maka ini bukanlah konsep thibbun nabawi.Demikian penjelasan ringkas mengenai hal ini, semoga bermanfaat @ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Apa Itu Thogut, Hadist Nasehat, Islam Rahmatan Lil Alamin Pdf, Orang Tua Yang Egois, Tentang Anak Yatim


Terdapat nash mengenai pengobatan dalam Al-Quran dan hadits yang menunjukkan bahan-bahan atau dzat yang disebutkan bisa menjadi obat dan menjadi sebab kesembuhan dengan izin Allah. Ulama menyebutkannya sebagai thibbun nabawi yaitu metode pengobatan ala Rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam. Misalnya disebutkan dalam Al-Quran bahwa madu adalah penyembuh.Allah berfirman,وَأَوْحَىٰ رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ ثُمَّ كُلِي مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا ۚ يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِّلنَّاسِ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ“Dan Rabbmu mewahyukan kepada lebah,’buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia’. Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan.” (An-Nahl :68,69).Demikian juga hadits Nabi shallallahu ’alaihi sallam yang menyebutkan bahwa habbatus sauda’ adalah obat berbagai macam penyakit kecuali kematian atau penyakit karena usia tua.إِنَّ هَذِهِ الحَبَّةَ السَّوْدَاءَ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ، إِلَّا مِنَ السَّام”Sesungguhnya pada habbatu ssauda’ terdapat obat untuk segala macam penyakit, kecuali kematian”. (HR. Bukhari & Muslim)Perlu diperhatikan bahwa apa yang disebut dalam Al-Quran dan hadits ini adalah baru bahannya saja. Untuk menjadi obat, perlu dosis yang jelas. Berapa takarannya, berapa kali diminum, berapa dosis untuk usia sekian, berapa dosis untuk usia tua dan berapa dosis apabila penyakit itu berat dan lain-lainnya.Terdapat hadits yang menunjukkan hal ini, yaitu hadits seseorang yang terkeda diare/penyakit perut, kemudian orang tersebut diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar meminum madu,  lalu ia meminum madu dan ternyata tidak sembuh, kemudian ia kembali kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memerintahkan untuk meminum kembali madu tersebut. Hal ini terjadi beberapa kali dan akhirnya ia sembuh dari diare/penyakit perut.Perhatikan hadits berikut,أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَخِي يَشْتَكِي بَطْنَهُ. فَقَالَ: اِسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَة فَقَالَ: اسْقِهِ عَسَلاً. ثُمَّ أَتَاهُ فَقَالَ: فَعَلْتُ. فَقَالَ: صَدَقَ اللهُ وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيْكَ، اسْقِهِ عَسْلاً. فَسَقَاهُ فَبَرَأَ“Ada seseorang menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata: ‘Saudaraku mengeluhkan sakit pada perutnya (dalam riwayat lainnya: sakit diare).’Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’Kemudian orang itu datang untuk kedua kalinya,Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’Orang itu datang lagi pada kali yang ketiga,Nabi tetap berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh juga malah bertambah mencret).’Nabi bersabda: ‘Allah Maha Benar dan perut saudaramu itu dusta. Minumkan lagi madu.’Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.”(HR. Bukhari & Muslim) Hadits ini dijelaskan oleh seorang Dokter dan ulama besar Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah. Beliau menekankan perlunya dosis dan sesuai dengan penyakitnya (indikasi). Beliau berkata,وفي تكرار سقيه للعسل معنىً طبي بديع وهو: أن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب حال الداء “Memberikan minum madu dengan berulang kali menunjukkan mengenai ilmu kedokteran yaitu obat harus sesuai dosis  dan jumlahnya sesuai dengan keadaan penyakitnya.” (Thibbun Nabawi hal 29, Darul Hilal)Demikian juga penjelasan dari Ibnu hajar Al-Asqalani rahimahullahu, beliau menjelaskan dengan lebih rinci bahwa obat sesuai dosisnya dengan umur, kebiasaan, kombinasinya dengan apa saja dan lain-lainnya. Beliau berkata:فقد اتفق الأطباء على أن المرض الواحد يختلف علاجه باختلاف السن والعادة والزمان والغذاء المألوف والتدبير وقوة الطبيعة…لأن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب الداء إن قصر عنه لم يدفعه بالكلية وإن جاوزه أو هي القوة وأحدث ضررا آخر“Seluruh tabib telah sepakat bahwa pengobatan suatu penyakit berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan umur, kebiasaan, waktu, jenis makanan yang biasa dikonsumsi, kedisiplinan dan daya tahan fisik…karena obat harus sesuai kadar dan jumlahnya dengan penyakit, jika dosisnya berkurang maka tidak bisa menyembuhkan dengan total dan jika dosisnya berlebih dapat menimbulkan bahaya yang lain.” (Fathul Baari  10/169-170, Darul Ma’rifah)Apabila seseorang minum madu dan habbatus sauda’ tanpa dosis dan indikasi yang jelas, maka ini bukanlah konsep thibbun nabawi.Demikian penjelasan ringkas mengenai hal ini, semoga bermanfaat @ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Apa Itu Thogut, Hadist Nasehat, Islam Rahmatan Lil Alamin Pdf, Orang Tua Yang Egois, Tentang Anak Yatim

Mimpi Dusta untuk Mendakwahi Keluarga

Mengaku Mimpi Melihat Akhirat ? Bolehkah dusta menceritakan mimpi untuk menasehati suami atau anak-anak yang malas ibadah.. misalnya, berpura-pura mimpi bahwa suami atau anak-anak dihukum di akhirat, agar dia mau rajin shalat. Mohon pencerahannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Termasuk diantara dosa besar, mengaku bermimpi padahal tidak pernah mengalami mimpi itu. Dari Watsilah bin al-Asqa’ Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَفْرَى الفِرَى أَنْ يُرِيَ عَيْنَيْهِ مَا لَمْ تَرَ “Sungguh termasuk kedustaan yang paling besar adalah menceritakan mimpi yang tidak pernah dia alami.” (HR. Bukhari 7043 dan Ahmad 16980). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ancaman khusus bagi orang yang mengaku bermimpi, padahal tidak pernah mengalaminya. Dalam hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ، وَلَنْ يَفْعَلَ “Siapa yang mengaku bermimpi, padahal dia tidak mengalaminya, maka kelak di hari kiamat dia akan dibebani perintah untuk mengikat 2 biji gandum, dan tidak mungkin bisa melakukannya.” (HR. Bukhari 7042). Mengapa ancamannya sangat besar? Al-Hafidz Ibnu Hajar mengutip keterangan at-Thabari, أما الكذب في المنام: فقال فيه الطبري: إنما اشتد فيه الوعيد مع أن الكذب في اليقظة قد يكون أشد مفسدة منه؛ إذ قد تكون شهادة في قتل أو حد أو أخذ مال؛ لأن الكذب في المنام كذب على الله أنه أراه ما لم يره، والكذب على الله أشد من الكذب على المخلوقين Berdusta menceritakan mimpi, dijelaskan oleh at-Thabari, mengapa dusta dalam hal mimpi ada ancaman besar, padahal dusta terkait kehidupaan riil bisa jadi kerusakannya lebih besar. Karena dusta itu bisa terkait pembunuhan atau mengambil harta orang lain. (jawabannya) karena dusta terkait mimpi adalah kedustaan atas nama Allah, bahwa dia bermimpi sesuatu padahal dia tidak pernah mengalaminya. Sementara berdusta atas nama Allah lebih berat dosanya dibandingkan berdusta atas nama makhluk. Kemudian at-Thabari melanjutkan, وإنما كان الكذب في المنام كذبا على الله لحديث الرؤيا جزء من النبوة، وما كان من أجزاء النبوة فهو من قبل الله تعالى Berdusta terkait mimpi termasuk berdusta atas nama Allah, karena hadis yang menyebutkan bahwa mimpi itu bagian dari nubuwah. Sementara apapun yang merupakan bagian dari nubuwah, berarti itu datang dari Allah. (Fathul Bari, 12/428). Bagaimana jika tujuannya untuk dakwah? Dalam islam kita diajarkan bahwa kita tidak boleh menilai sesuatu hanya berdasarkan niat dan tujuannya. Karena islam untuk menilai cara dan amalnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian.” (HR. Muslim 2564, Ibn Majah 4143, dan yang lainnya) Karena itu, jika ada amal yang tujuannya baik, niatnya baik, namun caranya jelek, tetap dihukumi jelek. Ingin menyadarkan suami atau istri dan anak-anak agar mau shalat, memang tujuan yang baik. Namun jika ini dilakukan dengan mengaku-ngaku bermimpi padahal itu dusta, jelas ini dilarang dan bahkan dosa besar. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang orang yang mengaku bermimpi mengalami kejadian tertentu, untuk menakut-nakuti suami tentang neraka agar mau shalat. Jawaban beliau, الكذب في الحلم حرام، بل من كبائر الذنوب؛ لأن الإنسان إذا كذب في الحلم، أي: قال: إني رأيت في المنام كذا. وهو لم يره، فإنه يعذب يوم القيامة، يكلف بأن يعقد بين شعيرتين وليس بعاقد، ولا يقال: إنه إذا كان هناك مصلحة جاز الكذب؛ لأنه لا يمكن أن يدعى إلى الله بمعصية الله أبدًا، ولكن يكفينا ما في القرآن والسنة من المواعظ Berdusta tentang mimpi hukumnya haram, bahkan dosa besar. Karena ketika seseorang berdusa tentang mimpinya, dimana dia mengatakan, saya bermimpi seperti ini, padahal dia tidak mengalaminya, maka kelak di hari kiamat dia akan dihukum dengan dibebani perintah untuk mengikat 2 biji gandum, dan tidak mungkin bisa melakukannya. Kita tidak boleh mengatakan, jika di sana ada maslahatnya maka boleh berdusta. Karena selamanya kita tidak mungkin mengajak orang kembali kepada Allah dengan cara bermaksiat kepada Allah. Namun cukup kita nasehati dengan al-Quran dan sunah. (Fatawa Nur ala ad-Darb, volume 9). Anda bisa ajak keluarga – suami dan anak-anak – untuk ikut kajian sunah. karena ketika manusia memiliki komunitas yang baik, semoga dia bisa ketularan jadi baik. Demikian. Semoga bermanfaat.. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Air Mani Pada Wanita, Hadis Tentang Kebersihan Sebagian Dari Iman, Mengapa Derajat Manusia Dapat Melebihi Derajat Malaikat, Mimpi Muntah Air, Hadits Tentang Shalawat Kepada Nabi, Ijab Qobul Bahasa Arab Lengkap Visited 84 times, 1 visit(s) today Post Views: 254

Mimpi Dusta untuk Mendakwahi Keluarga

Mengaku Mimpi Melihat Akhirat ? Bolehkah dusta menceritakan mimpi untuk menasehati suami atau anak-anak yang malas ibadah.. misalnya, berpura-pura mimpi bahwa suami atau anak-anak dihukum di akhirat, agar dia mau rajin shalat. Mohon pencerahannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Termasuk diantara dosa besar, mengaku bermimpi padahal tidak pernah mengalami mimpi itu. Dari Watsilah bin al-Asqa’ Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَفْرَى الفِرَى أَنْ يُرِيَ عَيْنَيْهِ مَا لَمْ تَرَ “Sungguh termasuk kedustaan yang paling besar adalah menceritakan mimpi yang tidak pernah dia alami.” (HR. Bukhari 7043 dan Ahmad 16980). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ancaman khusus bagi orang yang mengaku bermimpi, padahal tidak pernah mengalaminya. Dalam hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ، وَلَنْ يَفْعَلَ “Siapa yang mengaku bermimpi, padahal dia tidak mengalaminya, maka kelak di hari kiamat dia akan dibebani perintah untuk mengikat 2 biji gandum, dan tidak mungkin bisa melakukannya.” (HR. Bukhari 7042). Mengapa ancamannya sangat besar? Al-Hafidz Ibnu Hajar mengutip keterangan at-Thabari, أما الكذب في المنام: فقال فيه الطبري: إنما اشتد فيه الوعيد مع أن الكذب في اليقظة قد يكون أشد مفسدة منه؛ إذ قد تكون شهادة في قتل أو حد أو أخذ مال؛ لأن الكذب في المنام كذب على الله أنه أراه ما لم يره، والكذب على الله أشد من الكذب على المخلوقين Berdusta menceritakan mimpi, dijelaskan oleh at-Thabari, mengapa dusta dalam hal mimpi ada ancaman besar, padahal dusta terkait kehidupaan riil bisa jadi kerusakannya lebih besar. Karena dusta itu bisa terkait pembunuhan atau mengambil harta orang lain. (jawabannya) karena dusta terkait mimpi adalah kedustaan atas nama Allah, bahwa dia bermimpi sesuatu padahal dia tidak pernah mengalaminya. Sementara berdusta atas nama Allah lebih berat dosanya dibandingkan berdusta atas nama makhluk. Kemudian at-Thabari melanjutkan, وإنما كان الكذب في المنام كذبا على الله لحديث الرؤيا جزء من النبوة، وما كان من أجزاء النبوة فهو من قبل الله تعالى Berdusta terkait mimpi termasuk berdusta atas nama Allah, karena hadis yang menyebutkan bahwa mimpi itu bagian dari nubuwah. Sementara apapun yang merupakan bagian dari nubuwah, berarti itu datang dari Allah. (Fathul Bari, 12/428). Bagaimana jika tujuannya untuk dakwah? Dalam islam kita diajarkan bahwa kita tidak boleh menilai sesuatu hanya berdasarkan niat dan tujuannya. Karena islam untuk menilai cara dan amalnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian.” (HR. Muslim 2564, Ibn Majah 4143, dan yang lainnya) Karena itu, jika ada amal yang tujuannya baik, niatnya baik, namun caranya jelek, tetap dihukumi jelek. Ingin menyadarkan suami atau istri dan anak-anak agar mau shalat, memang tujuan yang baik. Namun jika ini dilakukan dengan mengaku-ngaku bermimpi padahal itu dusta, jelas ini dilarang dan bahkan dosa besar. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang orang yang mengaku bermimpi mengalami kejadian tertentu, untuk menakut-nakuti suami tentang neraka agar mau shalat. Jawaban beliau, الكذب في الحلم حرام، بل من كبائر الذنوب؛ لأن الإنسان إذا كذب في الحلم، أي: قال: إني رأيت في المنام كذا. وهو لم يره، فإنه يعذب يوم القيامة، يكلف بأن يعقد بين شعيرتين وليس بعاقد، ولا يقال: إنه إذا كان هناك مصلحة جاز الكذب؛ لأنه لا يمكن أن يدعى إلى الله بمعصية الله أبدًا، ولكن يكفينا ما في القرآن والسنة من المواعظ Berdusta tentang mimpi hukumnya haram, bahkan dosa besar. Karena ketika seseorang berdusa tentang mimpinya, dimana dia mengatakan, saya bermimpi seperti ini, padahal dia tidak mengalaminya, maka kelak di hari kiamat dia akan dihukum dengan dibebani perintah untuk mengikat 2 biji gandum, dan tidak mungkin bisa melakukannya. Kita tidak boleh mengatakan, jika di sana ada maslahatnya maka boleh berdusta. Karena selamanya kita tidak mungkin mengajak orang kembali kepada Allah dengan cara bermaksiat kepada Allah. Namun cukup kita nasehati dengan al-Quran dan sunah. (Fatawa Nur ala ad-Darb, volume 9). Anda bisa ajak keluarga – suami dan anak-anak – untuk ikut kajian sunah. karena ketika manusia memiliki komunitas yang baik, semoga dia bisa ketularan jadi baik. Demikian. Semoga bermanfaat.. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Air Mani Pada Wanita, Hadis Tentang Kebersihan Sebagian Dari Iman, Mengapa Derajat Manusia Dapat Melebihi Derajat Malaikat, Mimpi Muntah Air, Hadits Tentang Shalawat Kepada Nabi, Ijab Qobul Bahasa Arab Lengkap Visited 84 times, 1 visit(s) today Post Views: 254
Mengaku Mimpi Melihat Akhirat ? Bolehkah dusta menceritakan mimpi untuk menasehati suami atau anak-anak yang malas ibadah.. misalnya, berpura-pura mimpi bahwa suami atau anak-anak dihukum di akhirat, agar dia mau rajin shalat. Mohon pencerahannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Termasuk diantara dosa besar, mengaku bermimpi padahal tidak pernah mengalami mimpi itu. Dari Watsilah bin al-Asqa’ Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَفْرَى الفِرَى أَنْ يُرِيَ عَيْنَيْهِ مَا لَمْ تَرَ “Sungguh termasuk kedustaan yang paling besar adalah menceritakan mimpi yang tidak pernah dia alami.” (HR. Bukhari 7043 dan Ahmad 16980). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ancaman khusus bagi orang yang mengaku bermimpi, padahal tidak pernah mengalaminya. Dalam hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ، وَلَنْ يَفْعَلَ “Siapa yang mengaku bermimpi, padahal dia tidak mengalaminya, maka kelak di hari kiamat dia akan dibebani perintah untuk mengikat 2 biji gandum, dan tidak mungkin bisa melakukannya.” (HR. Bukhari 7042). Mengapa ancamannya sangat besar? Al-Hafidz Ibnu Hajar mengutip keterangan at-Thabari, أما الكذب في المنام: فقال فيه الطبري: إنما اشتد فيه الوعيد مع أن الكذب في اليقظة قد يكون أشد مفسدة منه؛ إذ قد تكون شهادة في قتل أو حد أو أخذ مال؛ لأن الكذب في المنام كذب على الله أنه أراه ما لم يره، والكذب على الله أشد من الكذب على المخلوقين Berdusta menceritakan mimpi, dijelaskan oleh at-Thabari, mengapa dusta dalam hal mimpi ada ancaman besar, padahal dusta terkait kehidupaan riil bisa jadi kerusakannya lebih besar. Karena dusta itu bisa terkait pembunuhan atau mengambil harta orang lain. (jawabannya) karena dusta terkait mimpi adalah kedustaan atas nama Allah, bahwa dia bermimpi sesuatu padahal dia tidak pernah mengalaminya. Sementara berdusta atas nama Allah lebih berat dosanya dibandingkan berdusta atas nama makhluk. Kemudian at-Thabari melanjutkan, وإنما كان الكذب في المنام كذبا على الله لحديث الرؤيا جزء من النبوة، وما كان من أجزاء النبوة فهو من قبل الله تعالى Berdusta terkait mimpi termasuk berdusta atas nama Allah, karena hadis yang menyebutkan bahwa mimpi itu bagian dari nubuwah. Sementara apapun yang merupakan bagian dari nubuwah, berarti itu datang dari Allah. (Fathul Bari, 12/428). Bagaimana jika tujuannya untuk dakwah? Dalam islam kita diajarkan bahwa kita tidak boleh menilai sesuatu hanya berdasarkan niat dan tujuannya. Karena islam untuk menilai cara dan amalnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian.” (HR. Muslim 2564, Ibn Majah 4143, dan yang lainnya) Karena itu, jika ada amal yang tujuannya baik, niatnya baik, namun caranya jelek, tetap dihukumi jelek. Ingin menyadarkan suami atau istri dan anak-anak agar mau shalat, memang tujuan yang baik. Namun jika ini dilakukan dengan mengaku-ngaku bermimpi padahal itu dusta, jelas ini dilarang dan bahkan dosa besar. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang orang yang mengaku bermimpi mengalami kejadian tertentu, untuk menakut-nakuti suami tentang neraka agar mau shalat. Jawaban beliau, الكذب في الحلم حرام، بل من كبائر الذنوب؛ لأن الإنسان إذا كذب في الحلم، أي: قال: إني رأيت في المنام كذا. وهو لم يره، فإنه يعذب يوم القيامة، يكلف بأن يعقد بين شعيرتين وليس بعاقد، ولا يقال: إنه إذا كان هناك مصلحة جاز الكذب؛ لأنه لا يمكن أن يدعى إلى الله بمعصية الله أبدًا، ولكن يكفينا ما في القرآن والسنة من المواعظ Berdusta tentang mimpi hukumnya haram, bahkan dosa besar. Karena ketika seseorang berdusa tentang mimpinya, dimana dia mengatakan, saya bermimpi seperti ini, padahal dia tidak mengalaminya, maka kelak di hari kiamat dia akan dihukum dengan dibebani perintah untuk mengikat 2 biji gandum, dan tidak mungkin bisa melakukannya. Kita tidak boleh mengatakan, jika di sana ada maslahatnya maka boleh berdusta. Karena selamanya kita tidak mungkin mengajak orang kembali kepada Allah dengan cara bermaksiat kepada Allah. Namun cukup kita nasehati dengan al-Quran dan sunah. (Fatawa Nur ala ad-Darb, volume 9). Anda bisa ajak keluarga – suami dan anak-anak – untuk ikut kajian sunah. karena ketika manusia memiliki komunitas yang baik, semoga dia bisa ketularan jadi baik. Demikian. Semoga bermanfaat.. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Air Mani Pada Wanita, Hadis Tentang Kebersihan Sebagian Dari Iman, Mengapa Derajat Manusia Dapat Melebihi Derajat Malaikat, Mimpi Muntah Air, Hadits Tentang Shalawat Kepada Nabi, Ijab Qobul Bahasa Arab Lengkap Visited 84 times, 1 visit(s) today Post Views: 254


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/508853787&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Mengaku Mimpi Melihat Akhirat ? Bolehkah dusta menceritakan mimpi untuk menasehati suami atau anak-anak yang malas ibadah.. misalnya, berpura-pura mimpi bahwa suami atau anak-anak dihukum di akhirat, agar dia mau rajin shalat. Mohon pencerahannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Termasuk diantara dosa besar, mengaku bermimpi padahal tidak pernah mengalami mimpi itu. Dari Watsilah bin al-Asqa’ Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَفْرَى الفِرَى أَنْ يُرِيَ عَيْنَيْهِ مَا لَمْ تَرَ “Sungguh termasuk kedustaan yang paling besar adalah menceritakan mimpi yang tidak pernah dia alami.” (HR. Bukhari 7043 dan Ahmad 16980). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ancaman khusus bagi orang yang mengaku bermimpi, padahal tidak pernah mengalaminya. Dalam hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ، وَلَنْ يَفْعَلَ “Siapa yang mengaku bermimpi, padahal dia tidak mengalaminya, maka kelak di hari kiamat dia akan dibebani perintah untuk mengikat 2 biji gandum, dan tidak mungkin bisa melakukannya.” (HR. Bukhari 7042). Mengapa ancamannya sangat besar? Al-Hafidz Ibnu Hajar mengutip keterangan at-Thabari, أما الكذب في المنام: فقال فيه الطبري: إنما اشتد فيه الوعيد مع أن الكذب في اليقظة قد يكون أشد مفسدة منه؛ إذ قد تكون شهادة في قتل أو حد أو أخذ مال؛ لأن الكذب في المنام كذب على الله أنه أراه ما لم يره، والكذب على الله أشد من الكذب على المخلوقين Berdusta menceritakan mimpi, dijelaskan oleh at-Thabari, mengapa dusta dalam hal mimpi ada ancaman besar, padahal dusta terkait kehidupaan riil bisa jadi kerusakannya lebih besar. Karena dusta itu bisa terkait pembunuhan atau mengambil harta orang lain. (jawabannya) karena dusta terkait mimpi adalah kedustaan atas nama Allah, bahwa dia bermimpi sesuatu padahal dia tidak pernah mengalaminya. Sementara berdusta atas nama Allah lebih berat dosanya dibandingkan berdusta atas nama makhluk. Kemudian at-Thabari melanjutkan, وإنما كان الكذب في المنام كذبا على الله لحديث الرؤيا جزء من النبوة، وما كان من أجزاء النبوة فهو من قبل الله تعالى Berdusta terkait mimpi termasuk berdusta atas nama Allah, karena hadis yang menyebutkan bahwa mimpi itu bagian dari nubuwah. Sementara apapun yang merupakan bagian dari nubuwah, berarti itu datang dari Allah. (Fathul Bari, 12/428). Bagaimana jika tujuannya untuk dakwah? Dalam islam kita diajarkan bahwa kita tidak boleh menilai sesuatu hanya berdasarkan niat dan tujuannya. Karena islam untuk menilai cara dan amalnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ “Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian.” (HR. Muslim 2564, Ibn Majah 4143, dan yang lainnya) Karena itu, jika ada amal yang tujuannya baik, niatnya baik, namun caranya jelek, tetap dihukumi jelek. Ingin menyadarkan suami atau istri dan anak-anak agar mau shalat, memang tujuan yang baik. Namun jika ini dilakukan dengan mengaku-ngaku bermimpi padahal itu dusta, jelas ini dilarang dan bahkan dosa besar. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang orang yang mengaku bermimpi mengalami kejadian tertentu, untuk menakut-nakuti suami tentang neraka agar mau shalat. Jawaban beliau, الكذب في الحلم حرام، بل من كبائر الذنوب؛ لأن الإنسان إذا كذب في الحلم، أي: قال: إني رأيت في المنام كذا. وهو لم يره، فإنه يعذب يوم القيامة، يكلف بأن يعقد بين شعيرتين وليس بعاقد، ولا يقال: إنه إذا كان هناك مصلحة جاز الكذب؛ لأنه لا يمكن أن يدعى إلى الله بمعصية الله أبدًا، ولكن يكفينا ما في القرآن والسنة من المواعظ Berdusta tentang mimpi hukumnya haram, bahkan dosa besar. Karena ketika seseorang berdusa tentang mimpinya, dimana dia mengatakan, saya bermimpi seperti ini, padahal dia tidak mengalaminya, maka kelak di hari kiamat dia akan dihukum dengan dibebani perintah untuk mengikat 2 biji gandum, dan tidak mungkin bisa melakukannya. Kita tidak boleh mengatakan, jika di sana ada maslahatnya maka boleh berdusta. Karena selamanya kita tidak mungkin mengajak orang kembali kepada Allah dengan cara bermaksiat kepada Allah. Namun cukup kita nasehati dengan al-Quran dan sunah. (Fatawa Nur ala ad-Darb, volume 9). Anda bisa ajak keluarga – suami dan anak-anak – untuk ikut kajian sunah. karena ketika manusia memiliki komunitas yang baik, semoga dia bisa ketularan jadi baik. Demikian. Semoga bermanfaat.. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Air Mani Pada Wanita, Hadis Tentang Kebersihan Sebagian Dari Iman, Mengapa Derajat Manusia Dapat Melebihi Derajat Malaikat, Mimpi Muntah Air, Hadits Tentang Shalawat Kepada Nabi, Ijab Qobul Bahasa Arab Lengkap Visited 84 times, 1 visit(s) today Post Views: 254
Prev     Next