10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 1) : Tentang Jiwa Manusia

PendahuluanSegala puji bagi Allah Ta’ala, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi yang paling mulia, penutup para rasul, teladan dan penyejuk mata kita, yaitu Nabi Muhammad bin ‘Abdullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada keluarga dan sahabat beliau seluruhnya, serta semua orang yang berjalan di atas petunjuk beliau sampai hari kiamat nanti.Jiwa manusia yang memiliki dua sisi (yaitu baik dan buruk, pent.), sangatlah penting dan urgen untuk diperhatikan. Allah Ta’ala telah bersumpah dengan sejumlah makhluk-Nya yang agung, yang menunjukkan keagungan-Nya dalam surat Asy-Syams, bahwasanya di sana ada jiwa yang beruntung dan ada jiwa yang tidak beruntung,وَالشَّمْسِ وَضُحاها (1) وَالْقَمَرِ إِذا تَلاها (2) وَالنَّهارِ إِذا جَلاَّها (3) وَاللَّيْلِ إِذا يَغْشاها (4) وَالسَّماءِ وَما بَناها (5) وَالْأَرْضِ وَما طَحاها (6) وَنَفْسٍ وَما سَوَّاها (7) فَأَلْهَمَها فُجُورَها وَتَقْواها (8) قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاها (9) وَقَدْ خابَ مَنْ دَسَّاها (10)“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari. Dan bulan apabila mengiringinya. Dan siang apabila menampakkannya. Dan malam apabila menutupinya. Dan langit serta pembinaannya. Dan bumi serta penghamparannya. Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams [91]: 1-10)Baca Juga: Inilah Obat Penenang JiwaAllah Ta’ala berfirman sebagaimana ayat di atas,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاها“Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu.”Makna asal kata “az-zakaat” adalah bertambahnya kebaikan, sehingga yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah bahwa siapa saja yang berusaha untuk menyucikan, memperbaiki, dan mengisi jiwa dengan memperbanyak amalan ketaatan dan kebaikan, serta menjauhi segala keburukan, maka pastilah dia akan beruntung.Allah Ta’ala juga berfirman,وَقَدْ خابَ مَنْ دَسَّاها“Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.”Makna asal kata “tadsiyyah” adalah menutupi. Orang yang bermaksiat, artinya dia telah menutupi jiwanya yang mulia dengan melakukan berbagai macam dosa, menguburnya dengan berbagai hal yang rendah dan hina, menghancurkan dan merusaknya dengan melakukan berbagai hal yang tercela, sehingga jiwanya pun menjadi jiwa yang rendah dan hina. Sehingga dengan hal itu, jiwa tersebut berhak mendapatkan kesengsaraan dan kerugian (di akhirat). Wal ‘iyaadhu billah. Baca Juga: Untukmu yang Berjiwa Hanif (01)“Jiwa yang mulia, tidaklah ridha terhadap sesuatu, kecuali terhadap sesuatu yang paling tinggi, paling mulia dan paling terpuji (paling baik) hasil akhirnya. Adapun jiwa yang rendah, dia hanya berputar di sekeliling perkara yang hina, dia menghampiri perkara hina itu sebagaimana lalat menghinggapi kotoran. Jiwa yang mulia dan tinggi, tidak akan ridha terhadap tindak kedzaliman, hal yang vulgar, pencurian, dan pengkhianatan, karena jiwanya lebih besar dan lebih mulia dari itu semua. Sedangkan jiwa yang hina dan rendah, berkebalikan dengan hal itu. Maka setiap jiwa akan cenderung kepada sesuatu yang selaras dan sesuai dengannya.” (Al-Fawaaid karya Ibnul Qayyim, hal. 178)Oleh karena pentingnya penyucian jiwa tersebut, maka setiap muslim yang ingin memperbaiki diri wajib memperhatikannya dengan sungguh-sungguh, memaksa jiwanya untuk mewujudkan tujuan yang terpuji ini dalam kehidupannya, sehingga dia beruntung di dunia dan akhirat, serta menikmati kebahagiaan yang hakiki.Sesungguhnya, jiwa seorang muslim memiliki hak, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وإن لنفسك عليك حقا“Sesungguhnya jiwamu memiliki hak atas dirimu.”Sungguh keliru orang yang menyangka bahwa hak jiwa tersebut adalah dengan bersikap keras kepadanya dan menghalanginya dari fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala. Sebagaimana juga keliru orang yang menyangka bahwa hak jiwa tersebut adalah dengan meremehkan dan abai memperbaiki, serta membiarkannya tenggelam dalam syahwat.Baca Juga: Sangatlah jauh dari kebenaran, penyucian jiwa bukanlah semacam itu. Bahkan, penyucian jiwa itu adalah dengan menempuh jalan-jalan syariat, dengan sikap pertengahan, tanpa disertai sikap berlebih-lebihan (ifraath) dan sikap meremehkan (tafriith). Akan tetapi, penyucian jiwa itu adalah dengan berpegang teguh dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jalannya yang lurus.Penulis (Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullah) akan menyebutkan sepuluh kaidah penting dalam kitab yang ringkas ini, yang akan membantu seorang muslim dalam menyucikan, memperbaiki dan membersihkan jiwa dari segala hal yang akan mengotorinya.Penulis memohon kepada Allah Ta’ala untuk menyucikan jiwa kami, memperbaiki amal kami, meluruskan ucapan kami, menunjukkan kebenaran kepada kami, dan memberikan taufik untuk mengikutinya, menjauhkan dari fitnah, baik yang tampak atau yang tersembunyi. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga dan para sahabatnya, aamiin.Baca Juga: Hukum Mengatakan “Saya Mukmin InsyaAllah” Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa [Bersambung]***@Rumah Lendah, 12 Shafar 1440/ 21 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 5-8, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Ayat Alquran Tentang Saling Menasehati, Hadis Tentang Wanita, Kebesaran Allah Swt Di Dunia, Kumpulan Hadits Shahih Tentang Wanita Pdf, Orang Menghina Islam

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 1) : Tentang Jiwa Manusia

PendahuluanSegala puji bagi Allah Ta’ala, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi yang paling mulia, penutup para rasul, teladan dan penyejuk mata kita, yaitu Nabi Muhammad bin ‘Abdullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada keluarga dan sahabat beliau seluruhnya, serta semua orang yang berjalan di atas petunjuk beliau sampai hari kiamat nanti.Jiwa manusia yang memiliki dua sisi (yaitu baik dan buruk, pent.), sangatlah penting dan urgen untuk diperhatikan. Allah Ta’ala telah bersumpah dengan sejumlah makhluk-Nya yang agung, yang menunjukkan keagungan-Nya dalam surat Asy-Syams, bahwasanya di sana ada jiwa yang beruntung dan ada jiwa yang tidak beruntung,وَالشَّمْسِ وَضُحاها (1) وَالْقَمَرِ إِذا تَلاها (2) وَالنَّهارِ إِذا جَلاَّها (3) وَاللَّيْلِ إِذا يَغْشاها (4) وَالسَّماءِ وَما بَناها (5) وَالْأَرْضِ وَما طَحاها (6) وَنَفْسٍ وَما سَوَّاها (7) فَأَلْهَمَها فُجُورَها وَتَقْواها (8) قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاها (9) وَقَدْ خابَ مَنْ دَسَّاها (10)“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari. Dan bulan apabila mengiringinya. Dan siang apabila menampakkannya. Dan malam apabila menutupinya. Dan langit serta pembinaannya. Dan bumi serta penghamparannya. Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams [91]: 1-10)Baca Juga: Inilah Obat Penenang JiwaAllah Ta’ala berfirman sebagaimana ayat di atas,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاها“Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu.”Makna asal kata “az-zakaat” adalah bertambahnya kebaikan, sehingga yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah bahwa siapa saja yang berusaha untuk menyucikan, memperbaiki, dan mengisi jiwa dengan memperbanyak amalan ketaatan dan kebaikan, serta menjauhi segala keburukan, maka pastilah dia akan beruntung.Allah Ta’ala juga berfirman,وَقَدْ خابَ مَنْ دَسَّاها“Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.”Makna asal kata “tadsiyyah” adalah menutupi. Orang yang bermaksiat, artinya dia telah menutupi jiwanya yang mulia dengan melakukan berbagai macam dosa, menguburnya dengan berbagai hal yang rendah dan hina, menghancurkan dan merusaknya dengan melakukan berbagai hal yang tercela, sehingga jiwanya pun menjadi jiwa yang rendah dan hina. Sehingga dengan hal itu, jiwa tersebut berhak mendapatkan kesengsaraan dan kerugian (di akhirat). Wal ‘iyaadhu billah. Baca Juga: Untukmu yang Berjiwa Hanif (01)“Jiwa yang mulia, tidaklah ridha terhadap sesuatu, kecuali terhadap sesuatu yang paling tinggi, paling mulia dan paling terpuji (paling baik) hasil akhirnya. Adapun jiwa yang rendah, dia hanya berputar di sekeliling perkara yang hina, dia menghampiri perkara hina itu sebagaimana lalat menghinggapi kotoran. Jiwa yang mulia dan tinggi, tidak akan ridha terhadap tindak kedzaliman, hal yang vulgar, pencurian, dan pengkhianatan, karena jiwanya lebih besar dan lebih mulia dari itu semua. Sedangkan jiwa yang hina dan rendah, berkebalikan dengan hal itu. Maka setiap jiwa akan cenderung kepada sesuatu yang selaras dan sesuai dengannya.” (Al-Fawaaid karya Ibnul Qayyim, hal. 178)Oleh karena pentingnya penyucian jiwa tersebut, maka setiap muslim yang ingin memperbaiki diri wajib memperhatikannya dengan sungguh-sungguh, memaksa jiwanya untuk mewujudkan tujuan yang terpuji ini dalam kehidupannya, sehingga dia beruntung di dunia dan akhirat, serta menikmati kebahagiaan yang hakiki.Sesungguhnya, jiwa seorang muslim memiliki hak, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وإن لنفسك عليك حقا“Sesungguhnya jiwamu memiliki hak atas dirimu.”Sungguh keliru orang yang menyangka bahwa hak jiwa tersebut adalah dengan bersikap keras kepadanya dan menghalanginya dari fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala. Sebagaimana juga keliru orang yang menyangka bahwa hak jiwa tersebut adalah dengan meremehkan dan abai memperbaiki, serta membiarkannya tenggelam dalam syahwat.Baca Juga: Sangatlah jauh dari kebenaran, penyucian jiwa bukanlah semacam itu. Bahkan, penyucian jiwa itu adalah dengan menempuh jalan-jalan syariat, dengan sikap pertengahan, tanpa disertai sikap berlebih-lebihan (ifraath) dan sikap meremehkan (tafriith). Akan tetapi, penyucian jiwa itu adalah dengan berpegang teguh dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jalannya yang lurus.Penulis (Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullah) akan menyebutkan sepuluh kaidah penting dalam kitab yang ringkas ini, yang akan membantu seorang muslim dalam menyucikan, memperbaiki dan membersihkan jiwa dari segala hal yang akan mengotorinya.Penulis memohon kepada Allah Ta’ala untuk menyucikan jiwa kami, memperbaiki amal kami, meluruskan ucapan kami, menunjukkan kebenaran kepada kami, dan memberikan taufik untuk mengikutinya, menjauhkan dari fitnah, baik yang tampak atau yang tersembunyi. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga dan para sahabatnya, aamiin.Baca Juga: Hukum Mengatakan “Saya Mukmin InsyaAllah” Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa [Bersambung]***@Rumah Lendah, 12 Shafar 1440/ 21 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 5-8, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Ayat Alquran Tentang Saling Menasehati, Hadis Tentang Wanita, Kebesaran Allah Swt Di Dunia, Kumpulan Hadits Shahih Tentang Wanita Pdf, Orang Menghina Islam
PendahuluanSegala puji bagi Allah Ta’ala, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi yang paling mulia, penutup para rasul, teladan dan penyejuk mata kita, yaitu Nabi Muhammad bin ‘Abdullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada keluarga dan sahabat beliau seluruhnya, serta semua orang yang berjalan di atas petunjuk beliau sampai hari kiamat nanti.Jiwa manusia yang memiliki dua sisi (yaitu baik dan buruk, pent.), sangatlah penting dan urgen untuk diperhatikan. Allah Ta’ala telah bersumpah dengan sejumlah makhluk-Nya yang agung, yang menunjukkan keagungan-Nya dalam surat Asy-Syams, bahwasanya di sana ada jiwa yang beruntung dan ada jiwa yang tidak beruntung,وَالشَّمْسِ وَضُحاها (1) وَالْقَمَرِ إِذا تَلاها (2) وَالنَّهارِ إِذا جَلاَّها (3) وَاللَّيْلِ إِذا يَغْشاها (4) وَالسَّماءِ وَما بَناها (5) وَالْأَرْضِ وَما طَحاها (6) وَنَفْسٍ وَما سَوَّاها (7) فَأَلْهَمَها فُجُورَها وَتَقْواها (8) قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاها (9) وَقَدْ خابَ مَنْ دَسَّاها (10)“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari. Dan bulan apabila mengiringinya. Dan siang apabila menampakkannya. Dan malam apabila menutupinya. Dan langit serta pembinaannya. Dan bumi serta penghamparannya. Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams [91]: 1-10)Baca Juga: Inilah Obat Penenang JiwaAllah Ta’ala berfirman sebagaimana ayat di atas,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاها“Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu.”Makna asal kata “az-zakaat” adalah bertambahnya kebaikan, sehingga yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah bahwa siapa saja yang berusaha untuk menyucikan, memperbaiki, dan mengisi jiwa dengan memperbanyak amalan ketaatan dan kebaikan, serta menjauhi segala keburukan, maka pastilah dia akan beruntung.Allah Ta’ala juga berfirman,وَقَدْ خابَ مَنْ دَسَّاها“Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.”Makna asal kata “tadsiyyah” adalah menutupi. Orang yang bermaksiat, artinya dia telah menutupi jiwanya yang mulia dengan melakukan berbagai macam dosa, menguburnya dengan berbagai hal yang rendah dan hina, menghancurkan dan merusaknya dengan melakukan berbagai hal yang tercela, sehingga jiwanya pun menjadi jiwa yang rendah dan hina. Sehingga dengan hal itu, jiwa tersebut berhak mendapatkan kesengsaraan dan kerugian (di akhirat). Wal ‘iyaadhu billah. Baca Juga: Untukmu yang Berjiwa Hanif (01)“Jiwa yang mulia, tidaklah ridha terhadap sesuatu, kecuali terhadap sesuatu yang paling tinggi, paling mulia dan paling terpuji (paling baik) hasil akhirnya. Adapun jiwa yang rendah, dia hanya berputar di sekeliling perkara yang hina, dia menghampiri perkara hina itu sebagaimana lalat menghinggapi kotoran. Jiwa yang mulia dan tinggi, tidak akan ridha terhadap tindak kedzaliman, hal yang vulgar, pencurian, dan pengkhianatan, karena jiwanya lebih besar dan lebih mulia dari itu semua. Sedangkan jiwa yang hina dan rendah, berkebalikan dengan hal itu. Maka setiap jiwa akan cenderung kepada sesuatu yang selaras dan sesuai dengannya.” (Al-Fawaaid karya Ibnul Qayyim, hal. 178)Oleh karena pentingnya penyucian jiwa tersebut, maka setiap muslim yang ingin memperbaiki diri wajib memperhatikannya dengan sungguh-sungguh, memaksa jiwanya untuk mewujudkan tujuan yang terpuji ini dalam kehidupannya, sehingga dia beruntung di dunia dan akhirat, serta menikmati kebahagiaan yang hakiki.Sesungguhnya, jiwa seorang muslim memiliki hak, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وإن لنفسك عليك حقا“Sesungguhnya jiwamu memiliki hak atas dirimu.”Sungguh keliru orang yang menyangka bahwa hak jiwa tersebut adalah dengan bersikap keras kepadanya dan menghalanginya dari fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala. Sebagaimana juga keliru orang yang menyangka bahwa hak jiwa tersebut adalah dengan meremehkan dan abai memperbaiki, serta membiarkannya tenggelam dalam syahwat.Baca Juga: Sangatlah jauh dari kebenaran, penyucian jiwa bukanlah semacam itu. Bahkan, penyucian jiwa itu adalah dengan menempuh jalan-jalan syariat, dengan sikap pertengahan, tanpa disertai sikap berlebih-lebihan (ifraath) dan sikap meremehkan (tafriith). Akan tetapi, penyucian jiwa itu adalah dengan berpegang teguh dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jalannya yang lurus.Penulis (Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullah) akan menyebutkan sepuluh kaidah penting dalam kitab yang ringkas ini, yang akan membantu seorang muslim dalam menyucikan, memperbaiki dan membersihkan jiwa dari segala hal yang akan mengotorinya.Penulis memohon kepada Allah Ta’ala untuk menyucikan jiwa kami, memperbaiki amal kami, meluruskan ucapan kami, menunjukkan kebenaran kepada kami, dan memberikan taufik untuk mengikutinya, menjauhkan dari fitnah, baik yang tampak atau yang tersembunyi. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga dan para sahabatnya, aamiin.Baca Juga: Hukum Mengatakan “Saya Mukmin InsyaAllah” Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa [Bersambung]***@Rumah Lendah, 12 Shafar 1440/ 21 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 5-8, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Ayat Alquran Tentang Saling Menasehati, Hadis Tentang Wanita, Kebesaran Allah Swt Di Dunia, Kumpulan Hadits Shahih Tentang Wanita Pdf, Orang Menghina Islam


PendahuluanSegala puji bagi Allah Ta’ala, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi yang paling mulia, penutup para rasul, teladan dan penyejuk mata kita, yaitu Nabi Muhammad bin ‘Abdullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada keluarga dan sahabat beliau seluruhnya, serta semua orang yang berjalan di atas petunjuk beliau sampai hari kiamat nanti.Jiwa manusia yang memiliki dua sisi (yaitu baik dan buruk, pent.), sangatlah penting dan urgen untuk diperhatikan. Allah Ta’ala telah bersumpah dengan sejumlah makhluk-Nya yang agung, yang menunjukkan keagungan-Nya dalam surat Asy-Syams, bahwasanya di sana ada jiwa yang beruntung dan ada jiwa yang tidak beruntung,وَالشَّمْسِ وَضُحاها (1) وَالْقَمَرِ إِذا تَلاها (2) وَالنَّهارِ إِذا جَلاَّها (3) وَاللَّيْلِ إِذا يَغْشاها (4) وَالسَّماءِ وَما بَناها (5) وَالْأَرْضِ وَما طَحاها (6) وَنَفْسٍ وَما سَوَّاها (7) فَأَلْهَمَها فُجُورَها وَتَقْواها (8) قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاها (9) وَقَدْ خابَ مَنْ دَسَّاها (10)“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari. Dan bulan apabila mengiringinya. Dan siang apabila menampakkannya. Dan malam apabila menutupinya. Dan langit serta pembinaannya. Dan bumi serta penghamparannya. Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya). Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams [91]: 1-10)Baca Juga: Inilah Obat Penenang JiwaAllah Ta’ala berfirman sebagaimana ayat di atas,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاها“Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu.”Makna asal kata “az-zakaat” adalah bertambahnya kebaikan, sehingga yang dimaksud dengan ayat tersebut adalah bahwa siapa saja yang berusaha untuk menyucikan, memperbaiki, dan mengisi jiwa dengan memperbanyak amalan ketaatan dan kebaikan, serta menjauhi segala keburukan, maka pastilah dia akan beruntung.Allah Ta’ala juga berfirman,وَقَدْ خابَ مَنْ دَسَّاها“Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.”Makna asal kata “tadsiyyah” adalah menutupi. Orang yang bermaksiat, artinya dia telah menutupi jiwanya yang mulia dengan melakukan berbagai macam dosa, menguburnya dengan berbagai hal yang rendah dan hina, menghancurkan dan merusaknya dengan melakukan berbagai hal yang tercela, sehingga jiwanya pun menjadi jiwa yang rendah dan hina. Sehingga dengan hal itu, jiwa tersebut berhak mendapatkan kesengsaraan dan kerugian (di akhirat). Wal ‘iyaadhu billah. Baca Juga: Untukmu yang Berjiwa Hanif (01)“Jiwa yang mulia, tidaklah ridha terhadap sesuatu, kecuali terhadap sesuatu yang paling tinggi, paling mulia dan paling terpuji (paling baik) hasil akhirnya. Adapun jiwa yang rendah, dia hanya berputar di sekeliling perkara yang hina, dia menghampiri perkara hina itu sebagaimana lalat menghinggapi kotoran. Jiwa yang mulia dan tinggi, tidak akan ridha terhadap tindak kedzaliman, hal yang vulgar, pencurian, dan pengkhianatan, karena jiwanya lebih besar dan lebih mulia dari itu semua. Sedangkan jiwa yang hina dan rendah, berkebalikan dengan hal itu. Maka setiap jiwa akan cenderung kepada sesuatu yang selaras dan sesuai dengannya.” (Al-Fawaaid karya Ibnul Qayyim, hal. 178)Oleh karena pentingnya penyucian jiwa tersebut, maka setiap muslim yang ingin memperbaiki diri wajib memperhatikannya dengan sungguh-sungguh, memaksa jiwanya untuk mewujudkan tujuan yang terpuji ini dalam kehidupannya, sehingga dia beruntung di dunia dan akhirat, serta menikmati kebahagiaan yang hakiki.Sesungguhnya, jiwa seorang muslim memiliki hak, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وإن لنفسك عليك حقا“Sesungguhnya jiwamu memiliki hak atas dirimu.”Sungguh keliru orang yang menyangka bahwa hak jiwa tersebut adalah dengan bersikap keras kepadanya dan menghalanginya dari fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala. Sebagaimana juga keliru orang yang menyangka bahwa hak jiwa tersebut adalah dengan meremehkan dan abai memperbaiki, serta membiarkannya tenggelam dalam syahwat.Baca Juga: Sangatlah jauh dari kebenaran, penyucian jiwa bukanlah semacam itu. Bahkan, penyucian jiwa itu adalah dengan menempuh jalan-jalan syariat, dengan sikap pertengahan, tanpa disertai sikap berlebih-lebihan (ifraath) dan sikap meremehkan (tafriith). Akan tetapi, penyucian jiwa itu adalah dengan berpegang teguh dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jalannya yang lurus.Penulis (Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullah) akan menyebutkan sepuluh kaidah penting dalam kitab yang ringkas ini, yang akan membantu seorang muslim dalam menyucikan, memperbaiki dan membersihkan jiwa dari segala hal yang akan mengotorinya.Penulis memohon kepada Allah Ta’ala untuk menyucikan jiwa kami, memperbaiki amal kami, meluruskan ucapan kami, menunjukkan kebenaran kepada kami, dan memberikan taufik untuk mengikutinya, menjauhkan dari fitnah, baik yang tampak atau yang tersembunyi. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga dan para sahabatnya, aamiin.Baca Juga: Hukum Mengatakan “Saya Mukmin InsyaAllah” Al-Quran Obat Fisik dan Jiwa [Bersambung]***@Rumah Lendah, 12 Shafar 1440/ 21 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 5-8, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Ayat Alquran Tentang Saling Menasehati, Hadis Tentang Wanita, Kebesaran Allah Swt Di Dunia, Kumpulan Hadits Shahih Tentang Wanita Pdf, Orang Menghina Islam

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 2) : Tauhid Adalah Kunci Pokok Penyucian Jiwa

Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 1) Kaidah pertama: Tauhid adalah kunci pokok penyucian jiwaSesungguhnya, tauhid adalah tujuan Allah Ta’ala ketika menciptakan kita, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat [51] : 56)Tauhid juga merupakan poros dakwah para nabi dan rasul, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ“Dan sungguh Kami telah mengutus rasul kepada setiap umat untuk (menyerukan), “Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut.“ (QS. An-Nahl [16]: 36)Tauhid adalah kewajiban pertama yang harus dilaksanakan manusia agar masuk ke dalam agama Islam. Demikian pula, tauhid adalah materi pertama yang wajib diajarkan oleh para juru dakwah. Hal ini sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ketika mengutusnya ke negeri Yaman,إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى“Sesungguhnya Engkau akan berdakwah kepada sebuah kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah perkara pertama kali yang Engkau serukan adalah agar mereka menauhidkan Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari no. 7372)Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran TauhidDan sungguh Allah Ta’ala telah mengancam orang-orang yang tidak menyucikan jiwanya dengan tauhid dan iman bahwa mereka akan diadzab dengan pedih pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ ؛ الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ“Dan celakalah orang-orang musyrik. (Yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan az-zakat dan mereka ingkar (kafir) akan adanya (kehidupan) akhirat.“ (QS. Fushshilat [41]: 6-7)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata menjelaskan tafsir ayat tersebut,وهي التوحيد والإيمان الذي به يزكو القلب فإنه يتضمن نفي إلهية ما سوى الحق من القلب وإثبات إلهية الحق في القلب وهو حقيقة لا إله إلا الله . وهذا أصل ما تزكو به القلوب“Az-Zakah pada ayat di atas adalah tauhid dan iman, yang dengannya, jiwa menjadi bersih. Tauhid mengandung makna menafikan hak uluhiyyah dari selain Al-Haq (Allah Ta’ala) dari dalam hati, dan menetapkan hak uluhiyyah bagi Al-Haq (Allah Ta’ala) di dalam hati. Inilah hakikat dari kalimat tauhid, laa ilaaha illallah. Dan inilah pokok yang dapat menyucikan jiwa.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 10: 97)Baca Juga: Istiqamah di atas TauhidIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,قال أكثر المفسرين من السلف ومن بعدهم : هي التوحيد : شهادة أن لا إله إلا الله والإيمان الذي به يزكو القلب … وهو أصل كل زكاة ونماء …“Mayoritas ahli tafsir dari kalangan salaf dan setelahnya berkata, “Az-Zakah pada ayat tersebut berarti tauhid, yaitu syahadat laa ilaaha illallah dan iman, yang dengannya hati menjadi bersih … Tauhid adalah sumber dari segala pertambahan dan peningkatan kebaikan… “ (Ighaatstaul Lahfaan, 1: 79)Sebagaimana tauhid adalah pokok penyucian dan pembersihan jiwa, maka kesyirikan adalah perkara yang paling mengotori dan merusak jiwa manusia. Bahkan, kesyirikan akan menghapus seluruh amalan kita, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ’Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.’” (QS. Az-Zumar [39]: 65)Kesyirikan adalah dosa yang apabila dibawa mati, Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa itu selama-lamanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang tingkatannya lebih rendah dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)Baca Juga: Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih?Allah Ta’ala mengharamkan surga bagi setiap orang yang mempersekutukan-Nya dengan selain-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah [5]: 72)Jika seorang hamba memurnikan tauhid, maka akan terwujudlah kesucian (jiwa) yang sempurna, dia akan mendapatkan hidayah dan rasa aman yang sempurna di dunia dan di akhirat, sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. Al-An’am [6]: 82)Baca Juga: Kebahagiaan Melihat Wajah Allah Ta’ala di AkhiratKetika seorang hamba mengikhlaskan penghambaan diri dan rasa cinta (mahabbah) kepada Allah Ta’ala, maka amalnya pun menjadi ikhlas dan tepat, jiwanya pun menjadi bersih (suci) dan baik. Dan ketika masuk hal-hal yang merusaknya, berupa kotoran syirik, maka masuklah noda dan kotoran ke dalam jiwa sesuai dengan kadarnya.Oleh karena itu, jiwa tak akan suci kecuali dengan memurnikan tauhid dan mengesakan Allah Ta’ala dalam ibadah, serta mengikhlaskan amal hanya untuk-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ“Ingatlah, hanya milik Allah-lah agama yang murni (dari syirik).” (QS. Az-Zumar [39]: 3)Dan begitu pula jiwa tak akan suci kecuali dengan membersihkan jiwa dari segala bentuk kesyirikan,dan segala sesuatu yang membatalkan dan melemahkan tauhid.Baca Juga: Agar Dunia Tak Memenjara (1): Carilah Kebahagiaan Yang Hakiki Ingin Meraih Kebahagiaan? Inilah Satu Kuncinya [Bersambung]***@Kantor Jogja, 17 Shafar 1440/ 26 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 9-12, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Cara Menghilangkan Najis, Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah, Wasiat Nabi Muhammad Sebelum Wafat, Cara Menenangkan Hati Dalam Islam, Allahummaghfirlahu Untuk Perempuan

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 2) : Tauhid Adalah Kunci Pokok Penyucian Jiwa

Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 1) Kaidah pertama: Tauhid adalah kunci pokok penyucian jiwaSesungguhnya, tauhid adalah tujuan Allah Ta’ala ketika menciptakan kita, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat [51] : 56)Tauhid juga merupakan poros dakwah para nabi dan rasul, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ“Dan sungguh Kami telah mengutus rasul kepada setiap umat untuk (menyerukan), “Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut.“ (QS. An-Nahl [16]: 36)Tauhid adalah kewajiban pertama yang harus dilaksanakan manusia agar masuk ke dalam agama Islam. Demikian pula, tauhid adalah materi pertama yang wajib diajarkan oleh para juru dakwah. Hal ini sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ketika mengutusnya ke negeri Yaman,إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى“Sesungguhnya Engkau akan berdakwah kepada sebuah kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah perkara pertama kali yang Engkau serukan adalah agar mereka menauhidkan Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari no. 7372)Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran TauhidDan sungguh Allah Ta’ala telah mengancam orang-orang yang tidak menyucikan jiwanya dengan tauhid dan iman bahwa mereka akan diadzab dengan pedih pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ ؛ الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ“Dan celakalah orang-orang musyrik. (Yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan az-zakat dan mereka ingkar (kafir) akan adanya (kehidupan) akhirat.“ (QS. Fushshilat [41]: 6-7)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata menjelaskan tafsir ayat tersebut,وهي التوحيد والإيمان الذي به يزكو القلب فإنه يتضمن نفي إلهية ما سوى الحق من القلب وإثبات إلهية الحق في القلب وهو حقيقة لا إله إلا الله . وهذا أصل ما تزكو به القلوب“Az-Zakah pada ayat di atas adalah tauhid dan iman, yang dengannya, jiwa menjadi bersih. Tauhid mengandung makna menafikan hak uluhiyyah dari selain Al-Haq (Allah Ta’ala) dari dalam hati, dan menetapkan hak uluhiyyah bagi Al-Haq (Allah Ta’ala) di dalam hati. Inilah hakikat dari kalimat tauhid, laa ilaaha illallah. Dan inilah pokok yang dapat menyucikan jiwa.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 10: 97)Baca Juga: Istiqamah di atas TauhidIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,قال أكثر المفسرين من السلف ومن بعدهم : هي التوحيد : شهادة أن لا إله إلا الله والإيمان الذي به يزكو القلب … وهو أصل كل زكاة ونماء …“Mayoritas ahli tafsir dari kalangan salaf dan setelahnya berkata, “Az-Zakah pada ayat tersebut berarti tauhid, yaitu syahadat laa ilaaha illallah dan iman, yang dengannya hati menjadi bersih … Tauhid adalah sumber dari segala pertambahan dan peningkatan kebaikan… “ (Ighaatstaul Lahfaan, 1: 79)Sebagaimana tauhid adalah pokok penyucian dan pembersihan jiwa, maka kesyirikan adalah perkara yang paling mengotori dan merusak jiwa manusia. Bahkan, kesyirikan akan menghapus seluruh amalan kita, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ’Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.’” (QS. Az-Zumar [39]: 65)Kesyirikan adalah dosa yang apabila dibawa mati, Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa itu selama-lamanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang tingkatannya lebih rendah dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)Baca Juga: Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih?Allah Ta’ala mengharamkan surga bagi setiap orang yang mempersekutukan-Nya dengan selain-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah [5]: 72)Jika seorang hamba memurnikan tauhid, maka akan terwujudlah kesucian (jiwa) yang sempurna, dia akan mendapatkan hidayah dan rasa aman yang sempurna di dunia dan di akhirat, sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. Al-An’am [6]: 82)Baca Juga: Kebahagiaan Melihat Wajah Allah Ta’ala di AkhiratKetika seorang hamba mengikhlaskan penghambaan diri dan rasa cinta (mahabbah) kepada Allah Ta’ala, maka amalnya pun menjadi ikhlas dan tepat, jiwanya pun menjadi bersih (suci) dan baik. Dan ketika masuk hal-hal yang merusaknya, berupa kotoran syirik, maka masuklah noda dan kotoran ke dalam jiwa sesuai dengan kadarnya.Oleh karena itu, jiwa tak akan suci kecuali dengan memurnikan tauhid dan mengesakan Allah Ta’ala dalam ibadah, serta mengikhlaskan amal hanya untuk-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ“Ingatlah, hanya milik Allah-lah agama yang murni (dari syirik).” (QS. Az-Zumar [39]: 3)Dan begitu pula jiwa tak akan suci kecuali dengan membersihkan jiwa dari segala bentuk kesyirikan,dan segala sesuatu yang membatalkan dan melemahkan tauhid.Baca Juga: Agar Dunia Tak Memenjara (1): Carilah Kebahagiaan Yang Hakiki Ingin Meraih Kebahagiaan? Inilah Satu Kuncinya [Bersambung]***@Kantor Jogja, 17 Shafar 1440/ 26 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 9-12, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Cara Menghilangkan Najis, Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah, Wasiat Nabi Muhammad Sebelum Wafat, Cara Menenangkan Hati Dalam Islam, Allahummaghfirlahu Untuk Perempuan
Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 1) Kaidah pertama: Tauhid adalah kunci pokok penyucian jiwaSesungguhnya, tauhid adalah tujuan Allah Ta’ala ketika menciptakan kita, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat [51] : 56)Tauhid juga merupakan poros dakwah para nabi dan rasul, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ“Dan sungguh Kami telah mengutus rasul kepada setiap umat untuk (menyerukan), “Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut.“ (QS. An-Nahl [16]: 36)Tauhid adalah kewajiban pertama yang harus dilaksanakan manusia agar masuk ke dalam agama Islam. Demikian pula, tauhid adalah materi pertama yang wajib diajarkan oleh para juru dakwah. Hal ini sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ketika mengutusnya ke negeri Yaman,إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى“Sesungguhnya Engkau akan berdakwah kepada sebuah kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah perkara pertama kali yang Engkau serukan adalah agar mereka menauhidkan Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari no. 7372)Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran TauhidDan sungguh Allah Ta’ala telah mengancam orang-orang yang tidak menyucikan jiwanya dengan tauhid dan iman bahwa mereka akan diadzab dengan pedih pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ ؛ الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ“Dan celakalah orang-orang musyrik. (Yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan az-zakat dan mereka ingkar (kafir) akan adanya (kehidupan) akhirat.“ (QS. Fushshilat [41]: 6-7)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata menjelaskan tafsir ayat tersebut,وهي التوحيد والإيمان الذي به يزكو القلب فإنه يتضمن نفي إلهية ما سوى الحق من القلب وإثبات إلهية الحق في القلب وهو حقيقة لا إله إلا الله . وهذا أصل ما تزكو به القلوب“Az-Zakah pada ayat di atas adalah tauhid dan iman, yang dengannya, jiwa menjadi bersih. Tauhid mengandung makna menafikan hak uluhiyyah dari selain Al-Haq (Allah Ta’ala) dari dalam hati, dan menetapkan hak uluhiyyah bagi Al-Haq (Allah Ta’ala) di dalam hati. Inilah hakikat dari kalimat tauhid, laa ilaaha illallah. Dan inilah pokok yang dapat menyucikan jiwa.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 10: 97)Baca Juga: Istiqamah di atas TauhidIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,قال أكثر المفسرين من السلف ومن بعدهم : هي التوحيد : شهادة أن لا إله إلا الله والإيمان الذي به يزكو القلب … وهو أصل كل زكاة ونماء …“Mayoritas ahli tafsir dari kalangan salaf dan setelahnya berkata, “Az-Zakah pada ayat tersebut berarti tauhid, yaitu syahadat laa ilaaha illallah dan iman, yang dengannya hati menjadi bersih … Tauhid adalah sumber dari segala pertambahan dan peningkatan kebaikan… “ (Ighaatstaul Lahfaan, 1: 79)Sebagaimana tauhid adalah pokok penyucian dan pembersihan jiwa, maka kesyirikan adalah perkara yang paling mengotori dan merusak jiwa manusia. Bahkan, kesyirikan akan menghapus seluruh amalan kita, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ’Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.’” (QS. Az-Zumar [39]: 65)Kesyirikan adalah dosa yang apabila dibawa mati, Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa itu selama-lamanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang tingkatannya lebih rendah dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)Baca Juga: Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih?Allah Ta’ala mengharamkan surga bagi setiap orang yang mempersekutukan-Nya dengan selain-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah [5]: 72)Jika seorang hamba memurnikan tauhid, maka akan terwujudlah kesucian (jiwa) yang sempurna, dia akan mendapatkan hidayah dan rasa aman yang sempurna di dunia dan di akhirat, sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. Al-An’am [6]: 82)Baca Juga: Kebahagiaan Melihat Wajah Allah Ta’ala di AkhiratKetika seorang hamba mengikhlaskan penghambaan diri dan rasa cinta (mahabbah) kepada Allah Ta’ala, maka amalnya pun menjadi ikhlas dan tepat, jiwanya pun menjadi bersih (suci) dan baik. Dan ketika masuk hal-hal yang merusaknya, berupa kotoran syirik, maka masuklah noda dan kotoran ke dalam jiwa sesuai dengan kadarnya.Oleh karena itu, jiwa tak akan suci kecuali dengan memurnikan tauhid dan mengesakan Allah Ta’ala dalam ibadah, serta mengikhlaskan amal hanya untuk-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ“Ingatlah, hanya milik Allah-lah agama yang murni (dari syirik).” (QS. Az-Zumar [39]: 3)Dan begitu pula jiwa tak akan suci kecuali dengan membersihkan jiwa dari segala bentuk kesyirikan,dan segala sesuatu yang membatalkan dan melemahkan tauhid.Baca Juga: Agar Dunia Tak Memenjara (1): Carilah Kebahagiaan Yang Hakiki Ingin Meraih Kebahagiaan? Inilah Satu Kuncinya [Bersambung]***@Kantor Jogja, 17 Shafar 1440/ 26 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 9-12, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Cara Menghilangkan Najis, Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah, Wasiat Nabi Muhammad Sebelum Wafat, Cara Menenangkan Hati Dalam Islam, Allahummaghfirlahu Untuk Perempuan


Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 1) Kaidah pertama: Tauhid adalah kunci pokok penyucian jiwaSesungguhnya, tauhid adalah tujuan Allah Ta’ala ketika menciptakan kita, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat [51] : 56)Tauhid juga merupakan poros dakwah para nabi dan rasul, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ“Dan sungguh Kami telah mengutus rasul kepada setiap umat untuk (menyerukan), “Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut.“ (QS. An-Nahl [16]: 36)Tauhid adalah kewajiban pertama yang harus dilaksanakan manusia agar masuk ke dalam agama Islam. Demikian pula, tauhid adalah materi pertama yang wajib diajarkan oleh para juru dakwah. Hal ini sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ketika mengutusnya ke negeri Yaman,إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى“Sesungguhnya Engkau akan berdakwah kepada sebuah kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah perkara pertama kali yang Engkau serukan adalah agar mereka menauhidkan Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari no. 7372)Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran TauhidDan sungguh Allah Ta’ala telah mengancam orang-orang yang tidak menyucikan jiwanya dengan tauhid dan iman bahwa mereka akan diadzab dengan pedih pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ ؛ الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ“Dan celakalah orang-orang musyrik. (Yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan az-zakat dan mereka ingkar (kafir) akan adanya (kehidupan) akhirat.“ (QS. Fushshilat [41]: 6-7)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata menjelaskan tafsir ayat tersebut,وهي التوحيد والإيمان الذي به يزكو القلب فإنه يتضمن نفي إلهية ما سوى الحق من القلب وإثبات إلهية الحق في القلب وهو حقيقة لا إله إلا الله . وهذا أصل ما تزكو به القلوب“Az-Zakah pada ayat di atas adalah tauhid dan iman, yang dengannya, jiwa menjadi bersih. Tauhid mengandung makna menafikan hak uluhiyyah dari selain Al-Haq (Allah Ta’ala) dari dalam hati, dan menetapkan hak uluhiyyah bagi Al-Haq (Allah Ta’ala) di dalam hati. Inilah hakikat dari kalimat tauhid, laa ilaaha illallah. Dan inilah pokok yang dapat menyucikan jiwa.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 10: 97)Baca Juga: Istiqamah di atas TauhidIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,قال أكثر المفسرين من السلف ومن بعدهم : هي التوحيد : شهادة أن لا إله إلا الله والإيمان الذي به يزكو القلب … وهو أصل كل زكاة ونماء …“Mayoritas ahli tafsir dari kalangan salaf dan setelahnya berkata, “Az-Zakah pada ayat tersebut berarti tauhid, yaitu syahadat laa ilaaha illallah dan iman, yang dengannya hati menjadi bersih … Tauhid adalah sumber dari segala pertambahan dan peningkatan kebaikan… “ (Ighaatstaul Lahfaan, 1: 79)Sebagaimana tauhid adalah pokok penyucian dan pembersihan jiwa, maka kesyirikan adalah perkara yang paling mengotori dan merusak jiwa manusia. Bahkan, kesyirikan akan menghapus seluruh amalan kita, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ’Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.’” (QS. Az-Zumar [39]: 65)Kesyirikan adalah dosa yang apabila dibawa mati, Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa itu selama-lamanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang tingkatannya lebih rendah dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)Baca Juga: Solusi Masalah Negeri Adalah Mengaji Tauhid? Masak Sih?Allah Ta’ala mengharamkan surga bagi setiap orang yang mempersekutukan-Nya dengan selain-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah [5]: 72)Jika seorang hamba memurnikan tauhid, maka akan terwujudlah kesucian (jiwa) yang sempurna, dia akan mendapatkan hidayah dan rasa aman yang sempurna di dunia dan di akhirat, sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk.” (QS. Al-An’am [6]: 82)Baca Juga: Kebahagiaan Melihat Wajah Allah Ta’ala di AkhiratKetika seorang hamba mengikhlaskan penghambaan diri dan rasa cinta (mahabbah) kepada Allah Ta’ala, maka amalnya pun menjadi ikhlas dan tepat, jiwanya pun menjadi bersih (suci) dan baik. Dan ketika masuk hal-hal yang merusaknya, berupa kotoran syirik, maka masuklah noda dan kotoran ke dalam jiwa sesuai dengan kadarnya.Oleh karena itu, jiwa tak akan suci kecuali dengan memurnikan tauhid dan mengesakan Allah Ta’ala dalam ibadah, serta mengikhlaskan amal hanya untuk-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ“Ingatlah, hanya milik Allah-lah agama yang murni (dari syirik).” (QS. Az-Zumar [39]: 3)Dan begitu pula jiwa tak akan suci kecuali dengan membersihkan jiwa dari segala bentuk kesyirikan,dan segala sesuatu yang membatalkan dan melemahkan tauhid.Baca Juga: Agar Dunia Tak Memenjara (1): Carilah Kebahagiaan Yang Hakiki Ingin Meraih Kebahagiaan? Inilah Satu Kuncinya [Bersambung]***@Kantor Jogja, 17 Shafar 1440/ 26 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 9-12, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Cara Menghilangkan Najis, Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah, Wasiat Nabi Muhammad Sebelum Wafat, Cara Menenangkan Hati Dalam Islam, Allahummaghfirlahu Untuk Perempuan

10 Kaidah dalam Mensucikan Jiwa (Bag. 7) : Menjaga Kesucian Jiwa

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kaidah dalam Mensucikan Jiwa (Bag. 6)Kaidah keenam: Menutup pintu yang dapat mengeluarkan seseorang dari kesucian jiwa, menjauhkannya dari keutamaan dan menjerumuskannya ke dalam kehinaanSeorang hamba memiliki kebutuhan yang sangat mendesak untuk menutup pintu yang dapat merusak dan mengotori jiwanya. Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuat suatu permisalan untuk kita yang menjelaskan bahaya masuknya seseorang ke dalam perkara yang dapat merusak agamanya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا، وَعَلَى جَنْبَتَيْ الصِّرَاطِ سُورَانِ، فِيهِمَا أَبْوَابٌ مُفَتَّحَةٌ، وَعَلَى الْأَبْوَابِ سُتُورٌ مُرْخَاةٌ، وَعَلَى بَابِ الصِّرَاطِ دَاعٍ يَقُولُ: أَيُّهَا النَّاسُ، ادْخُلُوا الصِّرَاطَ جَمِيعًا، وَلَا تَتَعَرَّجُوا، وَدَاعٍ يَدْعُو مِنْ فَوْقِ الصِّرَاطِ، فَإِذَا أَرَادَ يَفْتَحُ شَيْئًا مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ، قَالَ: وَيْحَكَ لَا تَفْتَحْهُ، فَإِنَّكَ إِنْ تَفْتَحْهُ تَلِجْهُ، وَالصِّرَاطُ الْإِسْلَامُ، وَالسُّورَانِ: حُدُودُ اللَّهِ، وَالْأَبْوَابُ الْمُفَتَّحَةُ: مَحَارِمُ اللَّهِ، وَذَلِكَ الدَّاعِي عَلَى رَأْسِ الصِّرَاطِ: كِتَابُ اللَّهِ، وَالدَّاعِي مِنِ فَوْقَ الصِّرَاطِ: وَاعِظُ اللَّهِ فِي قَلْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ“Allah memberikan perumpamaan berupa jalan yang lurus. Kemudian di atas kedua sisi jalan itu terdapat dua dinding. Dan pada kedua dinding itu terdapat pintu-pintu yang terbuka lebar. Kemudian di atas setiap pintu terdapat tabir penutup yang halus. Dan di atas pintu jalan terdapat penyeru yang berkata, ‘Wahai sekalian manusia, masuklah kalian semua ke dalam shirath dan janganlah kalian menoleh kesana kemari.’ Sementara di bagian dalam dari Shirath juga terdapat penyeru yang selalu mengajak untuk menapaki Shirath, dan jika seseorang hendak membuka pintu-pintu yang berada di sampingnya, maka ia berkata, ‘Celak kamu, jangan sekali-kali kamu membukanya. Karena jika kamu membukanya maka kamu akan masuk kedalamnya.’ Ash Shirath itu adalah Al Islam. Kedua dinding itu merupakan batasan-batasan Allah Ta’ala. Sementara pintu-pintu yang terbuka adalah hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Dan adapun penyeru di depan shirath itu adalah Kitabullah (Al Qur`an) ‘azza wajalla. Sedangkan penyeru dari atas shirath adalah penasihat Allah (naluri) yang terdapat pada setiap kalbu seorang mukmin.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad no. 17909)Baca Juga: Bukan Besarnya Dosa tetapi Kepada Siapa BermaksiatAl-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapa saja yang ketika berada di dunia tidak istiqamah di atas jalan agama yang lurus, sehingga dia membuka pintu-pintu keharaman yang ada di tirai di sebelah kanan dan kiri jalan tersebut; masuk ke dalamnya, baik hal yang diharamkan itu berupa syahwat ataupun syubhat; maka dia akan disambar oleh pengait yang terdapat di sebelah kanan dan kiri ash–Shirath (pada hari kiamat), sesuai dengan kadar pintu keharaman yang dibukanya ketika di dunia.” (Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 1: 206)Berkaitan dengan hal ini, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur [24]: 30)Baca Juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Abu Hayyan Al-Andalusi rahimahullahu Ta’ala berkata,“Menundukkan pandangan itu lebih didahulukan daripada menjaga kemaluan karena pandangan mata adalah pos menuju zina, pengantar kekejian, dan musibah di dalamnya itu lebih parah dan lebih banyak.” (Al-Bahru Al-Muhiith karya Ibnu Hayyan Al-Andalusi, 8: 33)Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, فإن من حفظ فرجه وبصره، طهر من الخبث الذي يتدنس به أهل الفواحش، وزكت أعماله، بسبب ترك المحرم، الذي تطمع إليه النفس وتدعو إليه، فمن ترك شيئا لله، عوضه الله خيرا منه“Barangsiapa yang menjaga kemaluan dan penglihatan, dirinya akan tersucikan dari berbagai kotoran yang menodai pelaku kemaksiatan; amalnya murni karena meninggalkan keharaman yang menjadi kecondongan dan keinginan jiwa manusia. Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah Ta’ala akan mengganti dengan sesuatu yang lebih baik baginya.” (Taisiir Karimirrahman, hal. 660)Oleh karena itu, termasuk di antara tanda kebaikan agama seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat, baik berupa berlebih-lebihan dalam berbicara, memandang dan yang lainnya.Baca Juga: Larangan Mencela Seorang Muslim yang Sudah Bertaubat Dari Dosa MaksiatnyaIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,وأكثر المعاصي إنما تولدها من فضول الكلام والنظر وهما أوسع مداخل الشيطان فإن جارحتيهما لا يملأن ولا يسأمان“Mayoritas kemaksiatan semata-mata disebabkan oleh sikap berlebih-lebihan dalam berbicara dan memandang. Keduanya adalah pintu masuk setan yang paling luas. Karena mulut dan mata adalah dua anggota tubuh yang jarang lelah dan bosan.“ (Badaai’ Al-Fawaaid, 2: 820)Maka hendaklah seorang hamba itu berakal lagi cerdas, sehingga dapat memohon kesabaran dan keselamatan kepada Allah Ta’ala; dan memohon agar Allah Ta’ala menutup jalan yang dapat mengantarkannya menuju kebinasaan dan kemaksiatan. Agama adalah harta seseorang yang paling berharga. Menyia-nyiakan, acuh tak acuh terhadap agama, terkandung kerugian di dunia dan di akhirat. Lebih-lebih di zaman kita, dimana berbagai fitnah turun menimpa manusia seperti derasnya hujan. Berbagai pintu syubhat dan syahwat terbuka dengan keberadaan perangkat teknologi terkini, situs-situs asusila, dan program-program televisi amoral, sehingga banyak manusia berjalan menuju kesesatan dan berpaling dari hidayah. Kami meminta keselamatan hanya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Meninggalkan Maksiat Bukan Karena Allah, Apakah Berpahala? Inilah Pengaruh Shalat Dan Maksiat Terhadap Rezeki  [Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Shafar 1440/ 27 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 25-28, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Nur Muhammad Dalam Al Quran, Tulisan Taawudz, Hadits Sebaik Baiknya Manusia, Kata Kata Sakit Panas, Khutbah Jumat Bulan Rajab 1434 H

10 Kaidah dalam Mensucikan Jiwa (Bag. 7) : Menjaga Kesucian Jiwa

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kaidah dalam Mensucikan Jiwa (Bag. 6)Kaidah keenam: Menutup pintu yang dapat mengeluarkan seseorang dari kesucian jiwa, menjauhkannya dari keutamaan dan menjerumuskannya ke dalam kehinaanSeorang hamba memiliki kebutuhan yang sangat mendesak untuk menutup pintu yang dapat merusak dan mengotori jiwanya. Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuat suatu permisalan untuk kita yang menjelaskan bahaya masuknya seseorang ke dalam perkara yang dapat merusak agamanya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا، وَعَلَى جَنْبَتَيْ الصِّرَاطِ سُورَانِ، فِيهِمَا أَبْوَابٌ مُفَتَّحَةٌ، وَعَلَى الْأَبْوَابِ سُتُورٌ مُرْخَاةٌ، وَعَلَى بَابِ الصِّرَاطِ دَاعٍ يَقُولُ: أَيُّهَا النَّاسُ، ادْخُلُوا الصِّرَاطَ جَمِيعًا، وَلَا تَتَعَرَّجُوا، وَدَاعٍ يَدْعُو مِنْ فَوْقِ الصِّرَاطِ، فَإِذَا أَرَادَ يَفْتَحُ شَيْئًا مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ، قَالَ: وَيْحَكَ لَا تَفْتَحْهُ، فَإِنَّكَ إِنْ تَفْتَحْهُ تَلِجْهُ، وَالصِّرَاطُ الْإِسْلَامُ، وَالسُّورَانِ: حُدُودُ اللَّهِ، وَالْأَبْوَابُ الْمُفَتَّحَةُ: مَحَارِمُ اللَّهِ، وَذَلِكَ الدَّاعِي عَلَى رَأْسِ الصِّرَاطِ: كِتَابُ اللَّهِ، وَالدَّاعِي مِنِ فَوْقَ الصِّرَاطِ: وَاعِظُ اللَّهِ فِي قَلْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ“Allah memberikan perumpamaan berupa jalan yang lurus. Kemudian di atas kedua sisi jalan itu terdapat dua dinding. Dan pada kedua dinding itu terdapat pintu-pintu yang terbuka lebar. Kemudian di atas setiap pintu terdapat tabir penutup yang halus. Dan di atas pintu jalan terdapat penyeru yang berkata, ‘Wahai sekalian manusia, masuklah kalian semua ke dalam shirath dan janganlah kalian menoleh kesana kemari.’ Sementara di bagian dalam dari Shirath juga terdapat penyeru yang selalu mengajak untuk menapaki Shirath, dan jika seseorang hendak membuka pintu-pintu yang berada di sampingnya, maka ia berkata, ‘Celak kamu, jangan sekali-kali kamu membukanya. Karena jika kamu membukanya maka kamu akan masuk kedalamnya.’ Ash Shirath itu adalah Al Islam. Kedua dinding itu merupakan batasan-batasan Allah Ta’ala. Sementara pintu-pintu yang terbuka adalah hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Dan adapun penyeru di depan shirath itu adalah Kitabullah (Al Qur`an) ‘azza wajalla. Sedangkan penyeru dari atas shirath adalah penasihat Allah (naluri) yang terdapat pada setiap kalbu seorang mukmin.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad no. 17909)Baca Juga: Bukan Besarnya Dosa tetapi Kepada Siapa BermaksiatAl-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapa saja yang ketika berada di dunia tidak istiqamah di atas jalan agama yang lurus, sehingga dia membuka pintu-pintu keharaman yang ada di tirai di sebelah kanan dan kiri jalan tersebut; masuk ke dalamnya, baik hal yang diharamkan itu berupa syahwat ataupun syubhat; maka dia akan disambar oleh pengait yang terdapat di sebelah kanan dan kiri ash–Shirath (pada hari kiamat), sesuai dengan kadar pintu keharaman yang dibukanya ketika di dunia.” (Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 1: 206)Berkaitan dengan hal ini, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur [24]: 30)Baca Juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Abu Hayyan Al-Andalusi rahimahullahu Ta’ala berkata,“Menundukkan pandangan itu lebih didahulukan daripada menjaga kemaluan karena pandangan mata adalah pos menuju zina, pengantar kekejian, dan musibah di dalamnya itu lebih parah dan lebih banyak.” (Al-Bahru Al-Muhiith karya Ibnu Hayyan Al-Andalusi, 8: 33)Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, فإن من حفظ فرجه وبصره، طهر من الخبث الذي يتدنس به أهل الفواحش، وزكت أعماله، بسبب ترك المحرم، الذي تطمع إليه النفس وتدعو إليه، فمن ترك شيئا لله، عوضه الله خيرا منه“Barangsiapa yang menjaga kemaluan dan penglihatan, dirinya akan tersucikan dari berbagai kotoran yang menodai pelaku kemaksiatan; amalnya murni karena meninggalkan keharaman yang menjadi kecondongan dan keinginan jiwa manusia. Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah Ta’ala akan mengganti dengan sesuatu yang lebih baik baginya.” (Taisiir Karimirrahman, hal. 660)Oleh karena itu, termasuk di antara tanda kebaikan agama seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat, baik berupa berlebih-lebihan dalam berbicara, memandang dan yang lainnya.Baca Juga: Larangan Mencela Seorang Muslim yang Sudah Bertaubat Dari Dosa MaksiatnyaIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,وأكثر المعاصي إنما تولدها من فضول الكلام والنظر وهما أوسع مداخل الشيطان فإن جارحتيهما لا يملأن ولا يسأمان“Mayoritas kemaksiatan semata-mata disebabkan oleh sikap berlebih-lebihan dalam berbicara dan memandang. Keduanya adalah pintu masuk setan yang paling luas. Karena mulut dan mata adalah dua anggota tubuh yang jarang lelah dan bosan.“ (Badaai’ Al-Fawaaid, 2: 820)Maka hendaklah seorang hamba itu berakal lagi cerdas, sehingga dapat memohon kesabaran dan keselamatan kepada Allah Ta’ala; dan memohon agar Allah Ta’ala menutup jalan yang dapat mengantarkannya menuju kebinasaan dan kemaksiatan. Agama adalah harta seseorang yang paling berharga. Menyia-nyiakan, acuh tak acuh terhadap agama, terkandung kerugian di dunia dan di akhirat. Lebih-lebih di zaman kita, dimana berbagai fitnah turun menimpa manusia seperti derasnya hujan. Berbagai pintu syubhat dan syahwat terbuka dengan keberadaan perangkat teknologi terkini, situs-situs asusila, dan program-program televisi amoral, sehingga banyak manusia berjalan menuju kesesatan dan berpaling dari hidayah. Kami meminta keselamatan hanya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Meninggalkan Maksiat Bukan Karena Allah, Apakah Berpahala? Inilah Pengaruh Shalat Dan Maksiat Terhadap Rezeki  [Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Shafar 1440/ 27 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 25-28, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Nur Muhammad Dalam Al Quran, Tulisan Taawudz, Hadits Sebaik Baiknya Manusia, Kata Kata Sakit Panas, Khutbah Jumat Bulan Rajab 1434 H
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kaidah dalam Mensucikan Jiwa (Bag. 6)Kaidah keenam: Menutup pintu yang dapat mengeluarkan seseorang dari kesucian jiwa, menjauhkannya dari keutamaan dan menjerumuskannya ke dalam kehinaanSeorang hamba memiliki kebutuhan yang sangat mendesak untuk menutup pintu yang dapat merusak dan mengotori jiwanya. Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuat suatu permisalan untuk kita yang menjelaskan bahaya masuknya seseorang ke dalam perkara yang dapat merusak agamanya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا، وَعَلَى جَنْبَتَيْ الصِّرَاطِ سُورَانِ، فِيهِمَا أَبْوَابٌ مُفَتَّحَةٌ، وَعَلَى الْأَبْوَابِ سُتُورٌ مُرْخَاةٌ، وَعَلَى بَابِ الصِّرَاطِ دَاعٍ يَقُولُ: أَيُّهَا النَّاسُ، ادْخُلُوا الصِّرَاطَ جَمِيعًا، وَلَا تَتَعَرَّجُوا، وَدَاعٍ يَدْعُو مِنْ فَوْقِ الصِّرَاطِ، فَإِذَا أَرَادَ يَفْتَحُ شَيْئًا مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ، قَالَ: وَيْحَكَ لَا تَفْتَحْهُ، فَإِنَّكَ إِنْ تَفْتَحْهُ تَلِجْهُ، وَالصِّرَاطُ الْإِسْلَامُ، وَالسُّورَانِ: حُدُودُ اللَّهِ، وَالْأَبْوَابُ الْمُفَتَّحَةُ: مَحَارِمُ اللَّهِ، وَذَلِكَ الدَّاعِي عَلَى رَأْسِ الصِّرَاطِ: كِتَابُ اللَّهِ، وَالدَّاعِي مِنِ فَوْقَ الصِّرَاطِ: وَاعِظُ اللَّهِ فِي قَلْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ“Allah memberikan perumpamaan berupa jalan yang lurus. Kemudian di atas kedua sisi jalan itu terdapat dua dinding. Dan pada kedua dinding itu terdapat pintu-pintu yang terbuka lebar. Kemudian di atas setiap pintu terdapat tabir penutup yang halus. Dan di atas pintu jalan terdapat penyeru yang berkata, ‘Wahai sekalian manusia, masuklah kalian semua ke dalam shirath dan janganlah kalian menoleh kesana kemari.’ Sementara di bagian dalam dari Shirath juga terdapat penyeru yang selalu mengajak untuk menapaki Shirath, dan jika seseorang hendak membuka pintu-pintu yang berada di sampingnya, maka ia berkata, ‘Celak kamu, jangan sekali-kali kamu membukanya. Karena jika kamu membukanya maka kamu akan masuk kedalamnya.’ Ash Shirath itu adalah Al Islam. Kedua dinding itu merupakan batasan-batasan Allah Ta’ala. Sementara pintu-pintu yang terbuka adalah hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Dan adapun penyeru di depan shirath itu adalah Kitabullah (Al Qur`an) ‘azza wajalla. Sedangkan penyeru dari atas shirath adalah penasihat Allah (naluri) yang terdapat pada setiap kalbu seorang mukmin.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad no. 17909)Baca Juga: Bukan Besarnya Dosa tetapi Kepada Siapa BermaksiatAl-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapa saja yang ketika berada di dunia tidak istiqamah di atas jalan agama yang lurus, sehingga dia membuka pintu-pintu keharaman yang ada di tirai di sebelah kanan dan kiri jalan tersebut; masuk ke dalamnya, baik hal yang diharamkan itu berupa syahwat ataupun syubhat; maka dia akan disambar oleh pengait yang terdapat di sebelah kanan dan kiri ash–Shirath (pada hari kiamat), sesuai dengan kadar pintu keharaman yang dibukanya ketika di dunia.” (Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 1: 206)Berkaitan dengan hal ini, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur [24]: 30)Baca Juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Abu Hayyan Al-Andalusi rahimahullahu Ta’ala berkata,“Menundukkan pandangan itu lebih didahulukan daripada menjaga kemaluan karena pandangan mata adalah pos menuju zina, pengantar kekejian, dan musibah di dalamnya itu lebih parah dan lebih banyak.” (Al-Bahru Al-Muhiith karya Ibnu Hayyan Al-Andalusi, 8: 33)Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, فإن من حفظ فرجه وبصره، طهر من الخبث الذي يتدنس به أهل الفواحش، وزكت أعماله، بسبب ترك المحرم، الذي تطمع إليه النفس وتدعو إليه، فمن ترك شيئا لله، عوضه الله خيرا منه“Barangsiapa yang menjaga kemaluan dan penglihatan, dirinya akan tersucikan dari berbagai kotoran yang menodai pelaku kemaksiatan; amalnya murni karena meninggalkan keharaman yang menjadi kecondongan dan keinginan jiwa manusia. Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah Ta’ala akan mengganti dengan sesuatu yang lebih baik baginya.” (Taisiir Karimirrahman, hal. 660)Oleh karena itu, termasuk di antara tanda kebaikan agama seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat, baik berupa berlebih-lebihan dalam berbicara, memandang dan yang lainnya.Baca Juga: Larangan Mencela Seorang Muslim yang Sudah Bertaubat Dari Dosa MaksiatnyaIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,وأكثر المعاصي إنما تولدها من فضول الكلام والنظر وهما أوسع مداخل الشيطان فإن جارحتيهما لا يملأن ولا يسأمان“Mayoritas kemaksiatan semata-mata disebabkan oleh sikap berlebih-lebihan dalam berbicara dan memandang. Keduanya adalah pintu masuk setan yang paling luas. Karena mulut dan mata adalah dua anggota tubuh yang jarang lelah dan bosan.“ (Badaai’ Al-Fawaaid, 2: 820)Maka hendaklah seorang hamba itu berakal lagi cerdas, sehingga dapat memohon kesabaran dan keselamatan kepada Allah Ta’ala; dan memohon agar Allah Ta’ala menutup jalan yang dapat mengantarkannya menuju kebinasaan dan kemaksiatan. Agama adalah harta seseorang yang paling berharga. Menyia-nyiakan, acuh tak acuh terhadap agama, terkandung kerugian di dunia dan di akhirat. Lebih-lebih di zaman kita, dimana berbagai fitnah turun menimpa manusia seperti derasnya hujan. Berbagai pintu syubhat dan syahwat terbuka dengan keberadaan perangkat teknologi terkini, situs-situs asusila, dan program-program televisi amoral, sehingga banyak manusia berjalan menuju kesesatan dan berpaling dari hidayah. Kami meminta keselamatan hanya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Meninggalkan Maksiat Bukan Karena Allah, Apakah Berpahala? Inilah Pengaruh Shalat Dan Maksiat Terhadap Rezeki  [Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Shafar 1440/ 27 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 25-28, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Nur Muhammad Dalam Al Quran, Tulisan Taawudz, Hadits Sebaik Baiknya Manusia, Kata Kata Sakit Panas, Khutbah Jumat Bulan Rajab 1434 H


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kaidah dalam Mensucikan Jiwa (Bag. 6)Kaidah keenam: Menutup pintu yang dapat mengeluarkan seseorang dari kesucian jiwa, menjauhkannya dari keutamaan dan menjerumuskannya ke dalam kehinaanSeorang hamba memiliki kebutuhan yang sangat mendesak untuk menutup pintu yang dapat merusak dan mengotori jiwanya. Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuat suatu permisalan untuk kita yang menjelaskan bahaya masuknya seseorang ke dalam perkara yang dapat merusak agamanya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا، وَعَلَى جَنْبَتَيْ الصِّرَاطِ سُورَانِ، فِيهِمَا أَبْوَابٌ مُفَتَّحَةٌ، وَعَلَى الْأَبْوَابِ سُتُورٌ مُرْخَاةٌ، وَعَلَى بَابِ الصِّرَاطِ دَاعٍ يَقُولُ: أَيُّهَا النَّاسُ، ادْخُلُوا الصِّرَاطَ جَمِيعًا، وَلَا تَتَعَرَّجُوا، وَدَاعٍ يَدْعُو مِنْ فَوْقِ الصِّرَاطِ، فَإِذَا أَرَادَ يَفْتَحُ شَيْئًا مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ، قَالَ: وَيْحَكَ لَا تَفْتَحْهُ، فَإِنَّكَ إِنْ تَفْتَحْهُ تَلِجْهُ، وَالصِّرَاطُ الْإِسْلَامُ، وَالسُّورَانِ: حُدُودُ اللَّهِ، وَالْأَبْوَابُ الْمُفَتَّحَةُ: مَحَارِمُ اللَّهِ، وَذَلِكَ الدَّاعِي عَلَى رَأْسِ الصِّرَاطِ: كِتَابُ اللَّهِ، وَالدَّاعِي مِنِ فَوْقَ الصِّرَاطِ: وَاعِظُ اللَّهِ فِي قَلْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ“Allah memberikan perumpamaan berupa jalan yang lurus. Kemudian di atas kedua sisi jalan itu terdapat dua dinding. Dan pada kedua dinding itu terdapat pintu-pintu yang terbuka lebar. Kemudian di atas setiap pintu terdapat tabir penutup yang halus. Dan di atas pintu jalan terdapat penyeru yang berkata, ‘Wahai sekalian manusia, masuklah kalian semua ke dalam shirath dan janganlah kalian menoleh kesana kemari.’ Sementara di bagian dalam dari Shirath juga terdapat penyeru yang selalu mengajak untuk menapaki Shirath, dan jika seseorang hendak membuka pintu-pintu yang berada di sampingnya, maka ia berkata, ‘Celak kamu, jangan sekali-kali kamu membukanya. Karena jika kamu membukanya maka kamu akan masuk kedalamnya.’ Ash Shirath itu adalah Al Islam. Kedua dinding itu merupakan batasan-batasan Allah Ta’ala. Sementara pintu-pintu yang terbuka adalah hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Dan adapun penyeru di depan shirath itu adalah Kitabullah (Al Qur`an) ‘azza wajalla. Sedangkan penyeru dari atas shirath adalah penasihat Allah (naluri) yang terdapat pada setiap kalbu seorang mukmin.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad no. 17909)Baca Juga: Bukan Besarnya Dosa tetapi Kepada Siapa BermaksiatAl-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapa saja yang ketika berada di dunia tidak istiqamah di atas jalan agama yang lurus, sehingga dia membuka pintu-pintu keharaman yang ada di tirai di sebelah kanan dan kiri jalan tersebut; masuk ke dalamnya, baik hal yang diharamkan itu berupa syahwat ataupun syubhat; maka dia akan disambar oleh pengait yang terdapat di sebelah kanan dan kiri ash–Shirath (pada hari kiamat), sesuai dengan kadar pintu keharaman yang dibukanya ketika di dunia.” (Majmu’ Rasail Ibnu Rajab, 1: 206)Berkaitan dengan hal ini, Allah Ta’ala berfirman,قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur [24]: 30)Baca Juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Abu Hayyan Al-Andalusi rahimahullahu Ta’ala berkata,“Menundukkan pandangan itu lebih didahulukan daripada menjaga kemaluan karena pandangan mata adalah pos menuju zina, pengantar kekejian, dan musibah di dalamnya itu lebih parah dan lebih banyak.” (Al-Bahru Al-Muhiith karya Ibnu Hayyan Al-Andalusi, 8: 33)Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, فإن من حفظ فرجه وبصره، طهر من الخبث الذي يتدنس به أهل الفواحش، وزكت أعماله، بسبب ترك المحرم، الذي تطمع إليه النفس وتدعو إليه، فمن ترك شيئا لله، عوضه الله خيرا منه“Barangsiapa yang menjaga kemaluan dan penglihatan, dirinya akan tersucikan dari berbagai kotoran yang menodai pelaku kemaksiatan; amalnya murni karena meninggalkan keharaman yang menjadi kecondongan dan keinginan jiwa manusia. Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah Ta’ala akan mengganti dengan sesuatu yang lebih baik baginya.” (Taisiir Karimirrahman, hal. 660)Oleh karena itu, termasuk di antara tanda kebaikan agama seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat, baik berupa berlebih-lebihan dalam berbicara, memandang dan yang lainnya.Baca Juga: Larangan Mencela Seorang Muslim yang Sudah Bertaubat Dari Dosa MaksiatnyaIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,وأكثر المعاصي إنما تولدها من فضول الكلام والنظر وهما أوسع مداخل الشيطان فإن جارحتيهما لا يملأن ولا يسأمان“Mayoritas kemaksiatan semata-mata disebabkan oleh sikap berlebih-lebihan dalam berbicara dan memandang. Keduanya adalah pintu masuk setan yang paling luas. Karena mulut dan mata adalah dua anggota tubuh yang jarang lelah dan bosan.“ (Badaai’ Al-Fawaaid, 2: 820)Maka hendaklah seorang hamba itu berakal lagi cerdas, sehingga dapat memohon kesabaran dan keselamatan kepada Allah Ta’ala; dan memohon agar Allah Ta’ala menutup jalan yang dapat mengantarkannya menuju kebinasaan dan kemaksiatan. Agama adalah harta seseorang yang paling berharga. Menyia-nyiakan, acuh tak acuh terhadap agama, terkandung kerugian di dunia dan di akhirat. Lebih-lebih di zaman kita, dimana berbagai fitnah turun menimpa manusia seperti derasnya hujan. Berbagai pintu syubhat dan syahwat terbuka dengan keberadaan perangkat teknologi terkini, situs-situs asusila, dan program-program televisi amoral, sehingga banyak manusia berjalan menuju kesesatan dan berpaling dari hidayah. Kami meminta keselamatan hanya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Meninggalkan Maksiat Bukan Karena Allah, Apakah Berpahala? Inilah Pengaruh Shalat Dan Maksiat Terhadap Rezeki  [Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Shafar 1440/ 27 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 25-28, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Nur Muhammad Dalam Al Quran, Tulisan Taawudz, Hadits Sebaik Baiknya Manusia, Kata Kata Sakit Panas, Khutbah Jumat Bulan Rajab 1434 H

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 3) : Doa Adalah Kunci Penyucian Jiwa

Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Mensucikan Jiwa (Bag. 2) Kaidah kedua: Doa adalah kunci penyucian jiwaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah dibandingkan doa.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahiihul Jaami’, no. 5392)Doa merupakan salah satu ibadah yang paling utama di sisi Allah Ta’ala, karena di dalamnya terkandung sikap menampakkan kelemahan, kefakiran, perendahan diri, hati yang luluh dan pengakuan terhadap kekuatan; kekuasaan; kekayaan dan kemampuan-Nya mengayakan; serta kebesaran-Nya. Bahkan bagi musuh-musuh-Nya (orang musyrik dan kafir), doa adalah solusi atas keputusasaan mereka, apalagi bagi para kekasih dan wali-Nya yang mulia. (Mirqaatul Mafaatih Syarh Misykaatul Mashaabih, 4: 1527)Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan?Doa memiliki berpengaruh besar dalam membuka pintu-pintu kebaikan. Sebagaimana perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’la ketika berwasiat kepada Abul Qasim Al-Maghribi,الدعاء مفتاح كل خير“Doa adalah kunci semua kebaikan.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 10: 661)Semua kebaikan yang Engkau harapkan dan inginkan, baik berupa kebaikan di dunia dan di akhirat, maka mintalah kepada Allah Ta’ala, bersandarlah kepada-Nya dalam meraih dan mewujudkannya.Allah Ta’ala telah berjanji akan mengabulkan doa orang-orang yang berdoa dan menyandarkan diri kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ“Dan Rabb kalian berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan.” (QS. Ghafir [40]: 60)Amirul mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,إني لا أحمل هم الإجابة، ولكن هم الدعاء؛ فإذا ألهمت الدعاء فإن الإجابة معه“Sungguh aku tidak mementingkan tentang kapan suatu doa dikabulkan, justru yang terpenting bagiku adalah bagaimana aku dapat memanjatkan doa. Apabila aku diberi ilham (taufik) agar bisa berdoa, maka sungguh pengabulan doa akan menyertainya.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam At-Targhiib, 2: 270)Baca Juga: Doa agar Terhindar dari Hilangnya Nikmat & Bencana yang Tiba-TibaDiriwayatkan dari Mutharrif bin Asy-Syikhir, beliau berkata,تَذَكَّرْتُ مَا جِمَاعُ الْخَيْرِ فَإِذَا الْخَيْرُ كَثِيرٌ: الصَّوْمُ وَالصَّلَاةُ وَإِذَا هُوَ فِي يَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِذَا أَنْتَ لَا تَقْدِرُ عَلَى مَا فِي يَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا أَنْ تَسْأَلَهُ فَيُعْطِيَكَ، فَإِذَا جِمَاعُ الْخَيْرِ الدُّعَاءُ“Aku merenungkan apakah pokok segala kebaikan, ternyata kebaikan itu banyak. Kebaikan itu mencakup shalat dan puasa, yang urusannya berada di tangan Allah ‘Azza wa Jalla. Apabila ternyata engkau tidak mampu melakukan hal yang berada di tangan Allah, kecuali setelah memohon kepada-Nya, sehingga Dia memberikannya kepadamu, maka hal itu berarti pokok segala kebaikan itu adalah doa.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Az-Zuhd no. 1344)Dalam bab “At-Tazkiyah”, telah valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata dalam doanya,اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا“Ya Allah, berikanlah diriku ketakwaan, sucikanlah, karena Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang mensucikannya, Engkaulah yang menguasai dan menjaganya.“ (HR. Muslim no. 2722)Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi SedekahDalam doa ini terdapat isyarat dan peringatan bahwa penyucian jiwa itu ada di tangan Allah, Dzat Yang mengetahui hal yang ghaib. Sedangkan kunci pembukanya yang agung adalah doa dan merasa butuh di hadapan Allah Ta’ala.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seringkali berdoa,يَا مُقَلِّبَ القُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ“Wahai Dzat Yang membolak-balik hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 2140, shahih)Ketika hamba memfokuskan hati; jujur dengan kebutuhan dan kekurangannya, kuat rasa harapnya, tidak tergesa-gesa ingin dikabulkan, dan mencari waktu-waktu berdo’a yang utama, niscaya mustahil doanya ditolak.Faktor terbesar yang dapat membantu kita untuk berdoa adalah menyadari bahwa kesucian jiwa kita terletak di tangan Allah Ta’ala. Allah-lah Dzat yang membersihkan jiwa siapa saja yang Dia kehendaki. Semua urusan adalah milik Allah Ta’ala dan berada di bawah kehendak-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ“Sebenarnya Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 49)Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَى مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ“Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya. Tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya.“ (QS. An-Nuur [24]: 21)Baca Juga: Inilah Sebab-Sebab Terkabulnya DoaIbnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata tentang firman Allah Ta’ala, “niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih” (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu),ما اهتدى منكم من الخلائق لشيء من الخير ينفع به نفسه، ولم يتق شيئا من الشرّ يدفعه عن نفسه“Tidak ada seorang makhluk pun yang dapat memberikan hidayah berupa kebaikan yang bermanfaat untuk dirinya sendiri dan tidak pula menjauhi sesuatu berupa kejelekan yang dia cegah dari dirinya sendiri.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam tafsirnya, 17: 222)Artinya, itu semua adalah semata-mata karunia dari Allah Ta’ala.Al-Barra’ radhiyallahu ‘anhu berkata,كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْأَحْزَابِ يَنْقُلُ مَعَنَا التُّرَابَ، وَلَقَدْ وَارَى التُّرَابُ بَيَاضَ بَطْنِهِ، وَهُوَ يَقُولُ: وَاللهِ لَوْلَا أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا، وَلَا تَصَدَّقْنَا وَلَا صَلَّيْنَا“Ketika terjadi perang Ahzab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turut bersama-sama dengan kami mengangkat tanah. Sehingga perut putih beliau menjadi kotor karena tanah. Beliau pun bersenandung, “Ya Allah, sekiranya bukan karena Engkau, tidaklah kami mendapatkan petunjuk, tidaklah kami bersedekah, dan tidaklah kami mendirikan shalat.“ (HR. Bukhari no. 4104 dan Muslim no. 1803)Baca Juga: Orang Islam kok Enggan Berdoa? Hidayah, iman, dan kebaikan, semuanya ada di tangan Allah Ta’ala semata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menanamkan hal ini di jiwa para sahabat dan menekankannya berulang-ulang. Di antara pembuka khutbah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah,مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ“Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberikan hidayah kepadanya.” (HR. Muslim no. 868 dari riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Abu Dawud no. 1097, Tirmidzi no. 1105, An-Nasa’i no. 3277, Ibnu Majah no. 1892, semuanya dari riwayat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)Hal ini adalah adalah pintu terbesar yang mesti dilalui dalam penyucian jiwa. Barangsiapa yang mengetahui bahwa kebaikan, kesucian dan keistiqamahan jiwanya berada di tangan Allah Ta’ala, dia akan bersandar kepada-Nya. Dia akan menghadap dan memintanya dengan berdoa, dalam kondisi sangat-sangat berharap untuk meraih kesucian, keselamatan, dan keberuntungan jiwanya di dunia dan di akhirat.Baca Juga: Hanya Berdoa Kepada Allah Ta’ala Dalam Urusan Dunia Semata Inilah Manfaatnya Doa Untuk Pemimpin [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 13-17, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Nadzor Adalah, Ayat Alquran Tentang Birrul Walidain, Larangan Meninggalkan Shalat, Sembunyikanlah Ibadahmu, Kriteria Istri Idaman Menurut Islam

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 3) : Doa Adalah Kunci Penyucian Jiwa

Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Mensucikan Jiwa (Bag. 2) Kaidah kedua: Doa adalah kunci penyucian jiwaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah dibandingkan doa.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahiihul Jaami’, no. 5392)Doa merupakan salah satu ibadah yang paling utama di sisi Allah Ta’ala, karena di dalamnya terkandung sikap menampakkan kelemahan, kefakiran, perendahan diri, hati yang luluh dan pengakuan terhadap kekuatan; kekuasaan; kekayaan dan kemampuan-Nya mengayakan; serta kebesaran-Nya. Bahkan bagi musuh-musuh-Nya (orang musyrik dan kafir), doa adalah solusi atas keputusasaan mereka, apalagi bagi para kekasih dan wali-Nya yang mulia. (Mirqaatul Mafaatih Syarh Misykaatul Mashaabih, 4: 1527)Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan?Doa memiliki berpengaruh besar dalam membuka pintu-pintu kebaikan. Sebagaimana perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’la ketika berwasiat kepada Abul Qasim Al-Maghribi,الدعاء مفتاح كل خير“Doa adalah kunci semua kebaikan.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 10: 661)Semua kebaikan yang Engkau harapkan dan inginkan, baik berupa kebaikan di dunia dan di akhirat, maka mintalah kepada Allah Ta’ala, bersandarlah kepada-Nya dalam meraih dan mewujudkannya.Allah Ta’ala telah berjanji akan mengabulkan doa orang-orang yang berdoa dan menyandarkan diri kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ“Dan Rabb kalian berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan.” (QS. Ghafir [40]: 60)Amirul mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,إني لا أحمل هم الإجابة، ولكن هم الدعاء؛ فإذا ألهمت الدعاء فإن الإجابة معه“Sungguh aku tidak mementingkan tentang kapan suatu doa dikabulkan, justru yang terpenting bagiku adalah bagaimana aku dapat memanjatkan doa. Apabila aku diberi ilham (taufik) agar bisa berdoa, maka sungguh pengabulan doa akan menyertainya.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam At-Targhiib, 2: 270)Baca Juga: Doa agar Terhindar dari Hilangnya Nikmat & Bencana yang Tiba-TibaDiriwayatkan dari Mutharrif bin Asy-Syikhir, beliau berkata,تَذَكَّرْتُ مَا جِمَاعُ الْخَيْرِ فَإِذَا الْخَيْرُ كَثِيرٌ: الصَّوْمُ وَالصَّلَاةُ وَإِذَا هُوَ فِي يَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِذَا أَنْتَ لَا تَقْدِرُ عَلَى مَا فِي يَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا أَنْ تَسْأَلَهُ فَيُعْطِيَكَ، فَإِذَا جِمَاعُ الْخَيْرِ الدُّعَاءُ“Aku merenungkan apakah pokok segala kebaikan, ternyata kebaikan itu banyak. Kebaikan itu mencakup shalat dan puasa, yang urusannya berada di tangan Allah ‘Azza wa Jalla. Apabila ternyata engkau tidak mampu melakukan hal yang berada di tangan Allah, kecuali setelah memohon kepada-Nya, sehingga Dia memberikannya kepadamu, maka hal itu berarti pokok segala kebaikan itu adalah doa.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Az-Zuhd no. 1344)Dalam bab “At-Tazkiyah”, telah valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata dalam doanya,اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا“Ya Allah, berikanlah diriku ketakwaan, sucikanlah, karena Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang mensucikannya, Engkaulah yang menguasai dan menjaganya.“ (HR. Muslim no. 2722)Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi SedekahDalam doa ini terdapat isyarat dan peringatan bahwa penyucian jiwa itu ada di tangan Allah, Dzat Yang mengetahui hal yang ghaib. Sedangkan kunci pembukanya yang agung adalah doa dan merasa butuh di hadapan Allah Ta’ala.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seringkali berdoa,يَا مُقَلِّبَ القُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ“Wahai Dzat Yang membolak-balik hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 2140, shahih)Ketika hamba memfokuskan hati; jujur dengan kebutuhan dan kekurangannya, kuat rasa harapnya, tidak tergesa-gesa ingin dikabulkan, dan mencari waktu-waktu berdo’a yang utama, niscaya mustahil doanya ditolak.Faktor terbesar yang dapat membantu kita untuk berdoa adalah menyadari bahwa kesucian jiwa kita terletak di tangan Allah Ta’ala. Allah-lah Dzat yang membersihkan jiwa siapa saja yang Dia kehendaki. Semua urusan adalah milik Allah Ta’ala dan berada di bawah kehendak-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ“Sebenarnya Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 49)Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَى مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ“Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya. Tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya.“ (QS. An-Nuur [24]: 21)Baca Juga: Inilah Sebab-Sebab Terkabulnya DoaIbnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata tentang firman Allah Ta’ala, “niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih” (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu),ما اهتدى منكم من الخلائق لشيء من الخير ينفع به نفسه، ولم يتق شيئا من الشرّ يدفعه عن نفسه“Tidak ada seorang makhluk pun yang dapat memberikan hidayah berupa kebaikan yang bermanfaat untuk dirinya sendiri dan tidak pula menjauhi sesuatu berupa kejelekan yang dia cegah dari dirinya sendiri.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam tafsirnya, 17: 222)Artinya, itu semua adalah semata-mata karunia dari Allah Ta’ala.Al-Barra’ radhiyallahu ‘anhu berkata,كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْأَحْزَابِ يَنْقُلُ مَعَنَا التُّرَابَ، وَلَقَدْ وَارَى التُّرَابُ بَيَاضَ بَطْنِهِ، وَهُوَ يَقُولُ: وَاللهِ لَوْلَا أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا، وَلَا تَصَدَّقْنَا وَلَا صَلَّيْنَا“Ketika terjadi perang Ahzab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turut bersama-sama dengan kami mengangkat tanah. Sehingga perut putih beliau menjadi kotor karena tanah. Beliau pun bersenandung, “Ya Allah, sekiranya bukan karena Engkau, tidaklah kami mendapatkan petunjuk, tidaklah kami bersedekah, dan tidaklah kami mendirikan shalat.“ (HR. Bukhari no. 4104 dan Muslim no. 1803)Baca Juga: Orang Islam kok Enggan Berdoa? Hidayah, iman, dan kebaikan, semuanya ada di tangan Allah Ta’ala semata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menanamkan hal ini di jiwa para sahabat dan menekankannya berulang-ulang. Di antara pembuka khutbah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah,مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ“Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberikan hidayah kepadanya.” (HR. Muslim no. 868 dari riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Abu Dawud no. 1097, Tirmidzi no. 1105, An-Nasa’i no. 3277, Ibnu Majah no. 1892, semuanya dari riwayat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)Hal ini adalah adalah pintu terbesar yang mesti dilalui dalam penyucian jiwa. Barangsiapa yang mengetahui bahwa kebaikan, kesucian dan keistiqamahan jiwanya berada di tangan Allah Ta’ala, dia akan bersandar kepada-Nya. Dia akan menghadap dan memintanya dengan berdoa, dalam kondisi sangat-sangat berharap untuk meraih kesucian, keselamatan, dan keberuntungan jiwanya di dunia dan di akhirat.Baca Juga: Hanya Berdoa Kepada Allah Ta’ala Dalam Urusan Dunia Semata Inilah Manfaatnya Doa Untuk Pemimpin [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 13-17, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Nadzor Adalah, Ayat Alquran Tentang Birrul Walidain, Larangan Meninggalkan Shalat, Sembunyikanlah Ibadahmu, Kriteria Istri Idaman Menurut Islam
Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Mensucikan Jiwa (Bag. 2) Kaidah kedua: Doa adalah kunci penyucian jiwaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah dibandingkan doa.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahiihul Jaami’, no. 5392)Doa merupakan salah satu ibadah yang paling utama di sisi Allah Ta’ala, karena di dalamnya terkandung sikap menampakkan kelemahan, kefakiran, perendahan diri, hati yang luluh dan pengakuan terhadap kekuatan; kekuasaan; kekayaan dan kemampuan-Nya mengayakan; serta kebesaran-Nya. Bahkan bagi musuh-musuh-Nya (orang musyrik dan kafir), doa adalah solusi atas keputusasaan mereka, apalagi bagi para kekasih dan wali-Nya yang mulia. (Mirqaatul Mafaatih Syarh Misykaatul Mashaabih, 4: 1527)Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan?Doa memiliki berpengaruh besar dalam membuka pintu-pintu kebaikan. Sebagaimana perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’la ketika berwasiat kepada Abul Qasim Al-Maghribi,الدعاء مفتاح كل خير“Doa adalah kunci semua kebaikan.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 10: 661)Semua kebaikan yang Engkau harapkan dan inginkan, baik berupa kebaikan di dunia dan di akhirat, maka mintalah kepada Allah Ta’ala, bersandarlah kepada-Nya dalam meraih dan mewujudkannya.Allah Ta’ala telah berjanji akan mengabulkan doa orang-orang yang berdoa dan menyandarkan diri kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ“Dan Rabb kalian berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan.” (QS. Ghafir [40]: 60)Amirul mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,إني لا أحمل هم الإجابة، ولكن هم الدعاء؛ فإذا ألهمت الدعاء فإن الإجابة معه“Sungguh aku tidak mementingkan tentang kapan suatu doa dikabulkan, justru yang terpenting bagiku adalah bagaimana aku dapat memanjatkan doa. Apabila aku diberi ilham (taufik) agar bisa berdoa, maka sungguh pengabulan doa akan menyertainya.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam At-Targhiib, 2: 270)Baca Juga: Doa agar Terhindar dari Hilangnya Nikmat & Bencana yang Tiba-TibaDiriwayatkan dari Mutharrif bin Asy-Syikhir, beliau berkata,تَذَكَّرْتُ مَا جِمَاعُ الْخَيْرِ فَإِذَا الْخَيْرُ كَثِيرٌ: الصَّوْمُ وَالصَّلَاةُ وَإِذَا هُوَ فِي يَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِذَا أَنْتَ لَا تَقْدِرُ عَلَى مَا فِي يَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا أَنْ تَسْأَلَهُ فَيُعْطِيَكَ، فَإِذَا جِمَاعُ الْخَيْرِ الدُّعَاءُ“Aku merenungkan apakah pokok segala kebaikan, ternyata kebaikan itu banyak. Kebaikan itu mencakup shalat dan puasa, yang urusannya berada di tangan Allah ‘Azza wa Jalla. Apabila ternyata engkau tidak mampu melakukan hal yang berada di tangan Allah, kecuali setelah memohon kepada-Nya, sehingga Dia memberikannya kepadamu, maka hal itu berarti pokok segala kebaikan itu adalah doa.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Az-Zuhd no. 1344)Dalam bab “At-Tazkiyah”, telah valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata dalam doanya,اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا“Ya Allah, berikanlah diriku ketakwaan, sucikanlah, karena Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang mensucikannya, Engkaulah yang menguasai dan menjaganya.“ (HR. Muslim no. 2722)Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi SedekahDalam doa ini terdapat isyarat dan peringatan bahwa penyucian jiwa itu ada di tangan Allah, Dzat Yang mengetahui hal yang ghaib. Sedangkan kunci pembukanya yang agung adalah doa dan merasa butuh di hadapan Allah Ta’ala.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seringkali berdoa,يَا مُقَلِّبَ القُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ“Wahai Dzat Yang membolak-balik hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 2140, shahih)Ketika hamba memfokuskan hati; jujur dengan kebutuhan dan kekurangannya, kuat rasa harapnya, tidak tergesa-gesa ingin dikabulkan, dan mencari waktu-waktu berdo’a yang utama, niscaya mustahil doanya ditolak.Faktor terbesar yang dapat membantu kita untuk berdoa adalah menyadari bahwa kesucian jiwa kita terletak di tangan Allah Ta’ala. Allah-lah Dzat yang membersihkan jiwa siapa saja yang Dia kehendaki. Semua urusan adalah milik Allah Ta’ala dan berada di bawah kehendak-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ“Sebenarnya Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 49)Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَى مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ“Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya. Tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya.“ (QS. An-Nuur [24]: 21)Baca Juga: Inilah Sebab-Sebab Terkabulnya DoaIbnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata tentang firman Allah Ta’ala, “niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih” (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu),ما اهتدى منكم من الخلائق لشيء من الخير ينفع به نفسه، ولم يتق شيئا من الشرّ يدفعه عن نفسه“Tidak ada seorang makhluk pun yang dapat memberikan hidayah berupa kebaikan yang bermanfaat untuk dirinya sendiri dan tidak pula menjauhi sesuatu berupa kejelekan yang dia cegah dari dirinya sendiri.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam tafsirnya, 17: 222)Artinya, itu semua adalah semata-mata karunia dari Allah Ta’ala.Al-Barra’ radhiyallahu ‘anhu berkata,كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْأَحْزَابِ يَنْقُلُ مَعَنَا التُّرَابَ، وَلَقَدْ وَارَى التُّرَابُ بَيَاضَ بَطْنِهِ، وَهُوَ يَقُولُ: وَاللهِ لَوْلَا أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا، وَلَا تَصَدَّقْنَا وَلَا صَلَّيْنَا“Ketika terjadi perang Ahzab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turut bersama-sama dengan kami mengangkat tanah. Sehingga perut putih beliau menjadi kotor karena tanah. Beliau pun bersenandung, “Ya Allah, sekiranya bukan karena Engkau, tidaklah kami mendapatkan petunjuk, tidaklah kami bersedekah, dan tidaklah kami mendirikan shalat.“ (HR. Bukhari no. 4104 dan Muslim no. 1803)Baca Juga: Orang Islam kok Enggan Berdoa? Hidayah, iman, dan kebaikan, semuanya ada di tangan Allah Ta’ala semata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menanamkan hal ini di jiwa para sahabat dan menekankannya berulang-ulang. Di antara pembuka khutbah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah,مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ“Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberikan hidayah kepadanya.” (HR. Muslim no. 868 dari riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Abu Dawud no. 1097, Tirmidzi no. 1105, An-Nasa’i no. 3277, Ibnu Majah no. 1892, semuanya dari riwayat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)Hal ini adalah adalah pintu terbesar yang mesti dilalui dalam penyucian jiwa. Barangsiapa yang mengetahui bahwa kebaikan, kesucian dan keistiqamahan jiwanya berada di tangan Allah Ta’ala, dia akan bersandar kepada-Nya. Dia akan menghadap dan memintanya dengan berdoa, dalam kondisi sangat-sangat berharap untuk meraih kesucian, keselamatan, dan keberuntungan jiwanya di dunia dan di akhirat.Baca Juga: Hanya Berdoa Kepada Allah Ta’ala Dalam Urusan Dunia Semata Inilah Manfaatnya Doa Untuk Pemimpin [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 13-17, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Nadzor Adalah, Ayat Alquran Tentang Birrul Walidain, Larangan Meninggalkan Shalat, Sembunyikanlah Ibadahmu, Kriteria Istri Idaman Menurut Islam


Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Mensucikan Jiwa (Bag. 2) Kaidah kedua: Doa adalah kunci penyucian jiwaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah dibandingkan doa.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahiihul Jaami’, no. 5392)Doa merupakan salah satu ibadah yang paling utama di sisi Allah Ta’ala, karena di dalamnya terkandung sikap menampakkan kelemahan, kefakiran, perendahan diri, hati yang luluh dan pengakuan terhadap kekuatan; kekuasaan; kekayaan dan kemampuan-Nya mengayakan; serta kebesaran-Nya. Bahkan bagi musuh-musuh-Nya (orang musyrik dan kafir), doa adalah solusi atas keputusasaan mereka, apalagi bagi para kekasih dan wali-Nya yang mulia. (Mirqaatul Mafaatih Syarh Misykaatul Mashaabih, 4: 1527)Baca Juga: Mengapa Doaku Belum Dikabulkan?Doa memiliki berpengaruh besar dalam membuka pintu-pintu kebaikan. Sebagaimana perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’la ketika berwasiat kepada Abul Qasim Al-Maghribi,الدعاء مفتاح كل خير“Doa adalah kunci semua kebaikan.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 10: 661)Semua kebaikan yang Engkau harapkan dan inginkan, baik berupa kebaikan di dunia dan di akhirat, maka mintalah kepada Allah Ta’ala, bersandarlah kepada-Nya dalam meraih dan mewujudkannya.Allah Ta’ala telah berjanji akan mengabulkan doa orang-orang yang berdoa dan menyandarkan diri kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ“Dan Rabb kalian berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan.” (QS. Ghafir [40]: 60)Amirul mukminin ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,إني لا أحمل هم الإجابة، ولكن هم الدعاء؛ فإذا ألهمت الدعاء فإن الإجابة معه“Sungguh aku tidak mementingkan tentang kapan suatu doa dikabulkan, justru yang terpenting bagiku adalah bagaimana aku dapat memanjatkan doa. Apabila aku diberi ilham (taufik) agar bisa berdoa, maka sungguh pengabulan doa akan menyertainya.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam At-Targhiib, 2: 270)Baca Juga: Doa agar Terhindar dari Hilangnya Nikmat & Bencana yang Tiba-TibaDiriwayatkan dari Mutharrif bin Asy-Syikhir, beliau berkata,تَذَكَّرْتُ مَا جِمَاعُ الْخَيْرِ فَإِذَا الْخَيْرُ كَثِيرٌ: الصَّوْمُ وَالصَّلَاةُ وَإِذَا هُوَ فِي يَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِذَا أَنْتَ لَا تَقْدِرُ عَلَى مَا فِي يَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا أَنْ تَسْأَلَهُ فَيُعْطِيَكَ، فَإِذَا جِمَاعُ الْخَيْرِ الدُّعَاءُ“Aku merenungkan apakah pokok segala kebaikan, ternyata kebaikan itu banyak. Kebaikan itu mencakup shalat dan puasa, yang urusannya berada di tangan Allah ‘Azza wa Jalla. Apabila ternyata engkau tidak mampu melakukan hal yang berada di tangan Allah, kecuali setelah memohon kepada-Nya, sehingga Dia memberikannya kepadamu, maka hal itu berarti pokok segala kebaikan itu adalah doa.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Az-Zuhd no. 1344)Dalam bab “At-Tazkiyah”, telah valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata dalam doanya,اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا“Ya Allah, berikanlah diriku ketakwaan, sucikanlah, karena Engkau adalah sebaik-baik Dzat yang mensucikannya, Engkaulah yang menguasai dan menjaganya.“ (HR. Muslim no. 2722)Baca Juga: Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi SedekahDalam doa ini terdapat isyarat dan peringatan bahwa penyucian jiwa itu ada di tangan Allah, Dzat Yang mengetahui hal yang ghaib. Sedangkan kunci pembukanya yang agung adalah doa dan merasa butuh di hadapan Allah Ta’ala.Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seringkali berdoa,يَا مُقَلِّبَ القُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ“Wahai Dzat Yang membolak-balik hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 2140, shahih)Ketika hamba memfokuskan hati; jujur dengan kebutuhan dan kekurangannya, kuat rasa harapnya, tidak tergesa-gesa ingin dikabulkan, dan mencari waktu-waktu berdo’a yang utama, niscaya mustahil doanya ditolak.Faktor terbesar yang dapat membantu kita untuk berdoa adalah menyadari bahwa kesucian jiwa kita terletak di tangan Allah Ta’ala. Allah-lah Dzat yang membersihkan jiwa siapa saja yang Dia kehendaki. Semua urusan adalah milik Allah Ta’ala dan berada di bawah kehendak-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala,بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ“Sebenarnya Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 49)Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَى مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ“Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya. Tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya.“ (QS. An-Nuur [24]: 21)Baca Juga: Inilah Sebab-Sebab Terkabulnya DoaIbnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata tentang firman Allah Ta’ala, “niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih” (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu),ما اهتدى منكم من الخلائق لشيء من الخير ينفع به نفسه، ولم يتق شيئا من الشرّ يدفعه عن نفسه“Tidak ada seorang makhluk pun yang dapat memberikan hidayah berupa kebaikan yang bermanfaat untuk dirinya sendiri dan tidak pula menjauhi sesuatu berupa kejelekan yang dia cegah dari dirinya sendiri.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam tafsirnya, 17: 222)Artinya, itu semua adalah semata-mata karunia dari Allah Ta’ala.Al-Barra’ radhiyallahu ‘anhu berkata,كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْأَحْزَابِ يَنْقُلُ مَعَنَا التُّرَابَ، وَلَقَدْ وَارَى التُّرَابُ بَيَاضَ بَطْنِهِ، وَهُوَ يَقُولُ: وَاللهِ لَوْلَا أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا، وَلَا تَصَدَّقْنَا وَلَا صَلَّيْنَا“Ketika terjadi perang Ahzab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turut bersama-sama dengan kami mengangkat tanah. Sehingga perut putih beliau menjadi kotor karena tanah. Beliau pun bersenandung, “Ya Allah, sekiranya bukan karena Engkau, tidaklah kami mendapatkan petunjuk, tidaklah kami bersedekah, dan tidaklah kami mendirikan shalat.“ (HR. Bukhari no. 4104 dan Muslim no. 1803)Baca Juga: Orang Islam kok Enggan Berdoa? Hidayah, iman, dan kebaikan, semuanya ada di tangan Allah Ta’ala semata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menanamkan hal ini di jiwa para sahabat dan menekankannya berulang-ulang. Di antara pembuka khutbah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah,مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ“Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberikan hidayah kepadanya.” (HR. Muslim no. 868 dari riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Abu Dawud no. 1097, Tirmidzi no. 1105, An-Nasa’i no. 3277, Ibnu Majah no. 1892, semuanya dari riwayat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)Hal ini adalah adalah pintu terbesar yang mesti dilalui dalam penyucian jiwa. Barangsiapa yang mengetahui bahwa kebaikan, kesucian dan keistiqamahan jiwanya berada di tangan Allah Ta’ala, dia akan bersandar kepada-Nya. Dia akan menghadap dan memintanya dengan berdoa, dalam kondisi sangat-sangat berharap untuk meraih kesucian, keselamatan, dan keberuntungan jiwanya di dunia dan di akhirat.Baca Juga: Hanya Berdoa Kepada Allah Ta’ala Dalam Urusan Dunia Semata Inilah Manfaatnya Doa Untuk Pemimpin [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 13-17, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Nadzor Adalah, Ayat Alquran Tentang Birrul Walidain, Larangan Meninggalkan Shalat, Sembunyikanlah Ibadahmu, Kriteria Istri Idaman Menurut Islam

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 4) : Alquran Adalah Mata Air Penyucian Jiwa

Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 3) Kaidah ketiga: Al-Qur’an Al-Karim adalah sumber mata air penyucian jiwaAllah Ta’ala berfirman,لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 164)Al-Qur’an adalah sarana terbesar untuk menyucikan jiwa. Al-Qur’an adalah kitab penyucian jiwa yang menjadi sumber dan mata air penyucian jiwa. Barangsiapa yang menginginkan kesucian jiwa, hendaklah mencarinya dalam Al-Qur’an.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,ضَمِنَ اللَّهُ لِمَنِ اتَّبَعَ الْقُرْآنَ أَنْ لَا يَضِلَّ فِي الدُّنْيَا وَلَا يَشْقَى فِي الْآخِرَةِ» ، ثُمَّ تَلَا: ” {فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى}“Allah menjamin bagi orang yang mengikuti ajaran Al-Qur’an bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.” Kemudian Ibnu ‘Abbas membacakan ayat (yang artinya), “Lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha [20]: 123)” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf no. 35926)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus [10]: 57)Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,فَالْقُرْآنُ هُوَ الشّفَاءُ التّامّ مِنْ جَمِيعِ الْأَدْوَاءِ الْقَلْبِيّةِ وَالْبَدَنِيّةِ وَأَدْوَاءِ الدّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Al-Qur’an adalah obat yang paling sempurna untuk seluruh penyakit hati dan jasmani; serta untuk penyakit dunia dan akhirat.” (Zaadul Ma’aad, 4: 119)Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ“Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 121)Yang dimaksud dengan “bacaan yang sebenarnya“ adalah dengan membaca, menghafal, memahami, merenungkan dan mengamalkannya, sebagaimana penjelasan (tafsir) dari para sahabat dan tabi’in.Baca Juga: Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanIbnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,كان الرجلُ منا إذا تعلَّم عشرَ آياتٍ لم يجاوزهن حتى يعرف معانيَهُن والعمل بهن“Dulu, orang-orang di antara kami jika mempelajari sepuluh ayat (dari Al-Qur’an), tidak akan berpindah (ke ayat yang lainnya) sampai dia memahami makna dan mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad no. 23482)Membaca Al-Qur’an tanpa memahami makna dan mengamalkan isi kandungannya, tidaklah dianggap “membaca” dengan sebenarnya. Oleh karena itu, Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullahu Ta’ala berkata,إنما نزل القرآن ليعمل به، فاتخذ الناس قراءته عملا“Al-Qur’an itu diturunkan semata-mata untuk diamalkan. Sedangkan manusia menyangka dengan cukup membaca Al-Qur’an, mereka telah mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Al-Aajuri dalam Akhlaq hamalatul Qur’an, hal. 41)Jika Allah Ta’ala memuliakan hamba-Nya dengan (memberikan taufik agar dapat) membaca, merenungkan makna, dan memaksa jiwa dalam mengamalkan al-Quran, niscaya dia akan meraih kesucian jiwa.Baca Juga: Waktu Terbaik Untuk Tadabbur Alqur’an Lebih Utama Menghafal Al-Qur’an Atau Membacanya Ketika Ramadhan? [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 18-19, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Hukum Memajang Foto, Hukum Sunat Dalam Islam, Hadist Tentang Imam Mahdi, Kesehatan Muslim, Hukum Nadzar

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 4) : Alquran Adalah Mata Air Penyucian Jiwa

Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 3) Kaidah ketiga: Al-Qur’an Al-Karim adalah sumber mata air penyucian jiwaAllah Ta’ala berfirman,لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 164)Al-Qur’an adalah sarana terbesar untuk menyucikan jiwa. Al-Qur’an adalah kitab penyucian jiwa yang menjadi sumber dan mata air penyucian jiwa. Barangsiapa yang menginginkan kesucian jiwa, hendaklah mencarinya dalam Al-Qur’an.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,ضَمِنَ اللَّهُ لِمَنِ اتَّبَعَ الْقُرْآنَ أَنْ لَا يَضِلَّ فِي الدُّنْيَا وَلَا يَشْقَى فِي الْآخِرَةِ» ، ثُمَّ تَلَا: ” {فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى}“Allah menjamin bagi orang yang mengikuti ajaran Al-Qur’an bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.” Kemudian Ibnu ‘Abbas membacakan ayat (yang artinya), “Lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha [20]: 123)” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf no. 35926)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus [10]: 57)Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,فَالْقُرْآنُ هُوَ الشّفَاءُ التّامّ مِنْ جَمِيعِ الْأَدْوَاءِ الْقَلْبِيّةِ وَالْبَدَنِيّةِ وَأَدْوَاءِ الدّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Al-Qur’an adalah obat yang paling sempurna untuk seluruh penyakit hati dan jasmani; serta untuk penyakit dunia dan akhirat.” (Zaadul Ma’aad, 4: 119)Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ“Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 121)Yang dimaksud dengan “bacaan yang sebenarnya“ adalah dengan membaca, menghafal, memahami, merenungkan dan mengamalkannya, sebagaimana penjelasan (tafsir) dari para sahabat dan tabi’in.Baca Juga: Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanIbnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,كان الرجلُ منا إذا تعلَّم عشرَ آياتٍ لم يجاوزهن حتى يعرف معانيَهُن والعمل بهن“Dulu, orang-orang di antara kami jika mempelajari sepuluh ayat (dari Al-Qur’an), tidak akan berpindah (ke ayat yang lainnya) sampai dia memahami makna dan mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad no. 23482)Membaca Al-Qur’an tanpa memahami makna dan mengamalkan isi kandungannya, tidaklah dianggap “membaca” dengan sebenarnya. Oleh karena itu, Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullahu Ta’ala berkata,إنما نزل القرآن ليعمل به، فاتخذ الناس قراءته عملا“Al-Qur’an itu diturunkan semata-mata untuk diamalkan. Sedangkan manusia menyangka dengan cukup membaca Al-Qur’an, mereka telah mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Al-Aajuri dalam Akhlaq hamalatul Qur’an, hal. 41)Jika Allah Ta’ala memuliakan hamba-Nya dengan (memberikan taufik agar dapat) membaca, merenungkan makna, dan memaksa jiwa dalam mengamalkan al-Quran, niscaya dia akan meraih kesucian jiwa.Baca Juga: Waktu Terbaik Untuk Tadabbur Alqur’an Lebih Utama Menghafal Al-Qur’an Atau Membacanya Ketika Ramadhan? [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 18-19, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Hukum Memajang Foto, Hukum Sunat Dalam Islam, Hadist Tentang Imam Mahdi, Kesehatan Muslim, Hukum Nadzar
Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 3) Kaidah ketiga: Al-Qur’an Al-Karim adalah sumber mata air penyucian jiwaAllah Ta’ala berfirman,لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 164)Al-Qur’an adalah sarana terbesar untuk menyucikan jiwa. Al-Qur’an adalah kitab penyucian jiwa yang menjadi sumber dan mata air penyucian jiwa. Barangsiapa yang menginginkan kesucian jiwa, hendaklah mencarinya dalam Al-Qur’an.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,ضَمِنَ اللَّهُ لِمَنِ اتَّبَعَ الْقُرْآنَ أَنْ لَا يَضِلَّ فِي الدُّنْيَا وَلَا يَشْقَى فِي الْآخِرَةِ» ، ثُمَّ تَلَا: ” {فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى}“Allah menjamin bagi orang yang mengikuti ajaran Al-Qur’an bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.” Kemudian Ibnu ‘Abbas membacakan ayat (yang artinya), “Lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha [20]: 123)” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf no. 35926)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus [10]: 57)Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,فَالْقُرْآنُ هُوَ الشّفَاءُ التّامّ مِنْ جَمِيعِ الْأَدْوَاءِ الْقَلْبِيّةِ وَالْبَدَنِيّةِ وَأَدْوَاءِ الدّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Al-Qur’an adalah obat yang paling sempurna untuk seluruh penyakit hati dan jasmani; serta untuk penyakit dunia dan akhirat.” (Zaadul Ma’aad, 4: 119)Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ“Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 121)Yang dimaksud dengan “bacaan yang sebenarnya“ adalah dengan membaca, menghafal, memahami, merenungkan dan mengamalkannya, sebagaimana penjelasan (tafsir) dari para sahabat dan tabi’in.Baca Juga: Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanIbnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,كان الرجلُ منا إذا تعلَّم عشرَ آياتٍ لم يجاوزهن حتى يعرف معانيَهُن والعمل بهن“Dulu, orang-orang di antara kami jika mempelajari sepuluh ayat (dari Al-Qur’an), tidak akan berpindah (ke ayat yang lainnya) sampai dia memahami makna dan mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad no. 23482)Membaca Al-Qur’an tanpa memahami makna dan mengamalkan isi kandungannya, tidaklah dianggap “membaca” dengan sebenarnya. Oleh karena itu, Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullahu Ta’ala berkata,إنما نزل القرآن ليعمل به، فاتخذ الناس قراءته عملا“Al-Qur’an itu diturunkan semata-mata untuk diamalkan. Sedangkan manusia menyangka dengan cukup membaca Al-Qur’an, mereka telah mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Al-Aajuri dalam Akhlaq hamalatul Qur’an, hal. 41)Jika Allah Ta’ala memuliakan hamba-Nya dengan (memberikan taufik agar dapat) membaca, merenungkan makna, dan memaksa jiwa dalam mengamalkan al-Quran, niscaya dia akan meraih kesucian jiwa.Baca Juga: Waktu Terbaik Untuk Tadabbur Alqur’an Lebih Utama Menghafal Al-Qur’an Atau Membacanya Ketika Ramadhan? [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 18-19, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Hukum Memajang Foto, Hukum Sunat Dalam Islam, Hadist Tentang Imam Mahdi, Kesehatan Muslim, Hukum Nadzar


Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 3) Kaidah ketiga: Al-Qur’an Al-Karim adalah sumber mata air penyucian jiwaAllah Ta’ala berfirman,لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 164)Al-Qur’an adalah sarana terbesar untuk menyucikan jiwa. Al-Qur’an adalah kitab penyucian jiwa yang menjadi sumber dan mata air penyucian jiwa. Barangsiapa yang menginginkan kesucian jiwa, hendaklah mencarinya dalam Al-Qur’an.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,ضَمِنَ اللَّهُ لِمَنِ اتَّبَعَ الْقُرْآنَ أَنْ لَا يَضِلَّ فِي الدُّنْيَا وَلَا يَشْقَى فِي الْآخِرَةِ» ، ثُمَّ تَلَا: ” {فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى}“Allah menjamin bagi orang yang mengikuti ajaran Al-Qur’an bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.” Kemudian Ibnu ‘Abbas membacakan ayat (yang artinya), “Lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha [20]: 123)” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf no. 35926)Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus [10]: 57)Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anIbnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,فَالْقُرْآنُ هُوَ الشّفَاءُ التّامّ مِنْ جَمِيعِ الْأَدْوَاءِ الْقَلْبِيّةِ وَالْبَدَنِيّةِ وَأَدْوَاءِ الدّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Al-Qur’an adalah obat yang paling sempurna untuk seluruh penyakit hati dan jasmani; serta untuk penyakit dunia dan akhirat.” (Zaadul Ma’aad, 4: 119)Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ“Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 121)Yang dimaksud dengan “bacaan yang sebenarnya“ adalah dengan membaca, menghafal, memahami, merenungkan dan mengamalkannya, sebagaimana penjelasan (tafsir) dari para sahabat dan tabi’in.Baca Juga: Tadabbur Alquran, Cara Dahsyat Meningkatkan ImanIbnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,كان الرجلُ منا إذا تعلَّم عشرَ آياتٍ لم يجاوزهن حتى يعرف معانيَهُن والعمل بهن“Dulu, orang-orang di antara kami jika mempelajari sepuluh ayat (dari Al-Qur’an), tidak akan berpindah (ke ayat yang lainnya) sampai dia memahami makna dan mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad no. 23482)Membaca Al-Qur’an tanpa memahami makna dan mengamalkan isi kandungannya, tidaklah dianggap “membaca” dengan sebenarnya. Oleh karena itu, Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullahu Ta’ala berkata,إنما نزل القرآن ليعمل به، فاتخذ الناس قراءته عملا“Al-Qur’an itu diturunkan semata-mata untuk diamalkan. Sedangkan manusia menyangka dengan cukup membaca Al-Qur’an, mereka telah mengamalkannya.” (Diriwayatkan oleh Al-Aajuri dalam Akhlaq hamalatul Qur’an, hal. 41)Jika Allah Ta’ala memuliakan hamba-Nya dengan (memberikan taufik agar dapat) membaca, merenungkan makna, dan memaksa jiwa dalam mengamalkan al-Quran, niscaya dia akan meraih kesucian jiwa.Baca Juga: Waktu Terbaik Untuk Tadabbur Alqur’an Lebih Utama Menghafal Al-Qur’an Atau Membacanya Ketika Ramadhan? [Bersambung]***@Kantor Jogja, 22 Shafar 1440/ 31 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 18-19, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Hukum Memajang Foto, Hukum Sunat Dalam Islam, Hadist Tentang Imam Mahdi, Kesehatan Muslim, Hukum Nadzar

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 8) : Mengingat Mati dan Perjumpaan dengan Allah

Baca pembahasan sebelumnya: 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 7)Kaidah ketujuh: Mengingat kematian dan perjumpaan dengan Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).“ (QS. Al-Hasyr [59]: 18)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ ، يَعْنِي الْمَوْتَ“Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (yaitu, kematian) (HR. Ibnu Majah no. 4258 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ 3: 145)Kematian adalah pemisah antara negeri dunia dan negeri akhirat, juga pemisah antara waktu beramal dan waktu pembalasan amal. Juga merupakan batasan yang membedakan antara menyiapkan perbekalan dan menjumpai balasannya. Setelah kematian, tidak ada lagi kesempatan untuk bertaubat dan memohon ampun dari kesalahan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” (QS. An-Nisa’ [4]: 18)Baca Juga:  Jadilah Hamba yang Mudah Terenyuh dengan Pesan KematianKematian itu pasti akan menemui dan menjumpai kita, tanpa ada keraguan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ“Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu.“ (QS. Al-Jumu’ah [62]: 8)أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.“ (QS. An-Nisa’ [4]: 78)Bersamaan dengan itu, kematian itu mendatangi orang yang sedang tidur dengan tiba-tiba. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ“Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak (pula) mendahulukannya.“ (QS. An-Nahl [16]: 61)Baca Juga: Para Salaf Masih Bersemangat Beragama Walaupun Menjelang KematianBetapa banyak orang yang keluar dari rumah dengan mengendarai mobil, lalu dia kembali dengan terbungkus kain kafan. Betapa banyak orang yang berkata kepada istri, “Siapkan makanan untukku”, lalu dia meninggal dan belum sempat memakannya. Betapa banyak orang yang memakai pakaian, mengancingkan baju, lalu yang melepas kancing bajunya adalah orang yang memandikan jenazahnya.Dengan mengingat kematian, terdapat manfaat besar. Dengan mengingat kematian, hati yang lalai menjadi tersadar; hati yang mati menjadi hidup; hamba kembali mau menghadap kepada Allah Ta’ala; serta hilanglah sikap lalai dan berpaling dari ketaatan kepada Allah Ta’ala.Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata,لو فارق ذكر الموت قلبي، خشيت أن يفسد علي قلبي“Seandainya hatiku berpisah dari mengingat kematian, aku khawatir hal itu justru akan merusak hatiku.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Az-Zuhd no. 2210)Baca Juga: Berlindung Dari Kecelakaan Dan Kematian Yang MengerikanSeorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan selama dia mengingat posisinya di hadapan Allah Ta’ala pada hari kiamat dan tempat kembalinya setelah kematian.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullahu Ta’ala berkata,مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي الْجَنَّةِ، آكُلُ ثِمَارَهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ أَنْهَارِهَا، وَأُعَانِقُ أَبْكَارَهَا، ثُمَّ مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي النَّارِ، آكُلُ مِنْ زَقُّومِهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ صَدِيدِهَا، وَأُعَالِجُ سَلَاسِلَهَا وَأَغْلَالَهَا؛ فَقُلْتُ لِنَفْسِي: أَيْ نَفْسِي، أَيُّ شَيْءٍ تُرِيدِينَ؟، قَالَتْ: أُرِيدُ أَنْ أُرَدَّ إِلَى الدُّنْيَا؛ فَأَعْمَلَ صَالِحًا قَالَ: قُلْتُ: فَأَنْتِ فِي الْأُمْنِيَةِ فَاعْمَلِي“Aku umpamakan diriku sedang berada di surga, memakan buah-buahannya, minum dari sunga-sungainya, dan memeluk bidadari. Kemudian aku umpamakan diriku sedang berada di neraka, aku makan dari buah zaqum, aku minum dari nanah, dan aku berhadapan dengan rantai dan belenggu neraka. Lalu aku berkata kepada diriku, “Wahai jiwaku, mana yang Engkau inginkan?” Jiwaku berkata, “Aku ingin kembali ke dunia dan beramal shalih.” Aku berkata, “Engkau sekarang sedang berada di dunia, maka beramallah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Muhaasabatun Nafs hal. 26)Berkatalah kepada jiwa juga, “Wahai jiwa, jika aku mati, siapakah yang menshalatkanku setelah aku mati, siapakah yang berpuasa untukku, dan siapakah yang memohonkan ampun untukku dari dosa dan kecerobohanku?”Baca Juga: Ziarah Kuburan Untuk Mengingat Kematian Fenomena Kematian Mendadak [Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Shafar 1440/ 27 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 29-31, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Allah Maha Menyembuhkan Segala Penyakit, Apa Itu Poligami, Dasar Dasar Agama, Sahabat Sunnah, Kumpulan Hadist Shahih Bukhari

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 8) : Mengingat Mati dan Perjumpaan dengan Allah

Baca pembahasan sebelumnya: 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 7)Kaidah ketujuh: Mengingat kematian dan perjumpaan dengan Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).“ (QS. Al-Hasyr [59]: 18)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ ، يَعْنِي الْمَوْتَ“Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (yaitu, kematian) (HR. Ibnu Majah no. 4258 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ 3: 145)Kematian adalah pemisah antara negeri dunia dan negeri akhirat, juga pemisah antara waktu beramal dan waktu pembalasan amal. Juga merupakan batasan yang membedakan antara menyiapkan perbekalan dan menjumpai balasannya. Setelah kematian, tidak ada lagi kesempatan untuk bertaubat dan memohon ampun dari kesalahan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” (QS. An-Nisa’ [4]: 18)Baca Juga:  Jadilah Hamba yang Mudah Terenyuh dengan Pesan KematianKematian itu pasti akan menemui dan menjumpai kita, tanpa ada keraguan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ“Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu.“ (QS. Al-Jumu’ah [62]: 8)أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.“ (QS. An-Nisa’ [4]: 78)Bersamaan dengan itu, kematian itu mendatangi orang yang sedang tidur dengan tiba-tiba. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ“Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak (pula) mendahulukannya.“ (QS. An-Nahl [16]: 61)Baca Juga: Para Salaf Masih Bersemangat Beragama Walaupun Menjelang KematianBetapa banyak orang yang keluar dari rumah dengan mengendarai mobil, lalu dia kembali dengan terbungkus kain kafan. Betapa banyak orang yang berkata kepada istri, “Siapkan makanan untukku”, lalu dia meninggal dan belum sempat memakannya. Betapa banyak orang yang memakai pakaian, mengancingkan baju, lalu yang melepas kancing bajunya adalah orang yang memandikan jenazahnya.Dengan mengingat kematian, terdapat manfaat besar. Dengan mengingat kematian, hati yang lalai menjadi tersadar; hati yang mati menjadi hidup; hamba kembali mau menghadap kepada Allah Ta’ala; serta hilanglah sikap lalai dan berpaling dari ketaatan kepada Allah Ta’ala.Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata,لو فارق ذكر الموت قلبي، خشيت أن يفسد علي قلبي“Seandainya hatiku berpisah dari mengingat kematian, aku khawatir hal itu justru akan merusak hatiku.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Az-Zuhd no. 2210)Baca Juga: Berlindung Dari Kecelakaan Dan Kematian Yang MengerikanSeorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan selama dia mengingat posisinya di hadapan Allah Ta’ala pada hari kiamat dan tempat kembalinya setelah kematian.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullahu Ta’ala berkata,مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي الْجَنَّةِ، آكُلُ ثِمَارَهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ أَنْهَارِهَا، وَأُعَانِقُ أَبْكَارَهَا، ثُمَّ مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي النَّارِ، آكُلُ مِنْ زَقُّومِهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ صَدِيدِهَا، وَأُعَالِجُ سَلَاسِلَهَا وَأَغْلَالَهَا؛ فَقُلْتُ لِنَفْسِي: أَيْ نَفْسِي، أَيُّ شَيْءٍ تُرِيدِينَ؟، قَالَتْ: أُرِيدُ أَنْ أُرَدَّ إِلَى الدُّنْيَا؛ فَأَعْمَلَ صَالِحًا قَالَ: قُلْتُ: فَأَنْتِ فِي الْأُمْنِيَةِ فَاعْمَلِي“Aku umpamakan diriku sedang berada di surga, memakan buah-buahannya, minum dari sunga-sungainya, dan memeluk bidadari. Kemudian aku umpamakan diriku sedang berada di neraka, aku makan dari buah zaqum, aku minum dari nanah, dan aku berhadapan dengan rantai dan belenggu neraka. Lalu aku berkata kepada diriku, “Wahai jiwaku, mana yang Engkau inginkan?” Jiwaku berkata, “Aku ingin kembali ke dunia dan beramal shalih.” Aku berkata, “Engkau sekarang sedang berada di dunia, maka beramallah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Muhaasabatun Nafs hal. 26)Berkatalah kepada jiwa juga, “Wahai jiwa, jika aku mati, siapakah yang menshalatkanku setelah aku mati, siapakah yang berpuasa untukku, dan siapakah yang memohonkan ampun untukku dari dosa dan kecerobohanku?”Baca Juga: Ziarah Kuburan Untuk Mengingat Kematian Fenomena Kematian Mendadak [Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Shafar 1440/ 27 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 29-31, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Allah Maha Menyembuhkan Segala Penyakit, Apa Itu Poligami, Dasar Dasar Agama, Sahabat Sunnah, Kumpulan Hadist Shahih Bukhari
Baca pembahasan sebelumnya: 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 7)Kaidah ketujuh: Mengingat kematian dan perjumpaan dengan Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).“ (QS. Al-Hasyr [59]: 18)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ ، يَعْنِي الْمَوْتَ“Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (yaitu, kematian) (HR. Ibnu Majah no. 4258 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ 3: 145)Kematian adalah pemisah antara negeri dunia dan negeri akhirat, juga pemisah antara waktu beramal dan waktu pembalasan amal. Juga merupakan batasan yang membedakan antara menyiapkan perbekalan dan menjumpai balasannya. Setelah kematian, tidak ada lagi kesempatan untuk bertaubat dan memohon ampun dari kesalahan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” (QS. An-Nisa’ [4]: 18)Baca Juga:  Jadilah Hamba yang Mudah Terenyuh dengan Pesan KematianKematian itu pasti akan menemui dan menjumpai kita, tanpa ada keraguan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ“Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu.“ (QS. Al-Jumu’ah [62]: 8)أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.“ (QS. An-Nisa’ [4]: 78)Bersamaan dengan itu, kematian itu mendatangi orang yang sedang tidur dengan tiba-tiba. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ“Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak (pula) mendahulukannya.“ (QS. An-Nahl [16]: 61)Baca Juga: Para Salaf Masih Bersemangat Beragama Walaupun Menjelang KematianBetapa banyak orang yang keluar dari rumah dengan mengendarai mobil, lalu dia kembali dengan terbungkus kain kafan. Betapa banyak orang yang berkata kepada istri, “Siapkan makanan untukku”, lalu dia meninggal dan belum sempat memakannya. Betapa banyak orang yang memakai pakaian, mengancingkan baju, lalu yang melepas kancing bajunya adalah orang yang memandikan jenazahnya.Dengan mengingat kematian, terdapat manfaat besar. Dengan mengingat kematian, hati yang lalai menjadi tersadar; hati yang mati menjadi hidup; hamba kembali mau menghadap kepada Allah Ta’ala; serta hilanglah sikap lalai dan berpaling dari ketaatan kepada Allah Ta’ala.Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata,لو فارق ذكر الموت قلبي، خشيت أن يفسد علي قلبي“Seandainya hatiku berpisah dari mengingat kematian, aku khawatir hal itu justru akan merusak hatiku.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Az-Zuhd no. 2210)Baca Juga: Berlindung Dari Kecelakaan Dan Kematian Yang MengerikanSeorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan selama dia mengingat posisinya di hadapan Allah Ta’ala pada hari kiamat dan tempat kembalinya setelah kematian.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullahu Ta’ala berkata,مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي الْجَنَّةِ، آكُلُ ثِمَارَهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ أَنْهَارِهَا، وَأُعَانِقُ أَبْكَارَهَا، ثُمَّ مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي النَّارِ، آكُلُ مِنْ زَقُّومِهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ صَدِيدِهَا، وَأُعَالِجُ سَلَاسِلَهَا وَأَغْلَالَهَا؛ فَقُلْتُ لِنَفْسِي: أَيْ نَفْسِي، أَيُّ شَيْءٍ تُرِيدِينَ؟، قَالَتْ: أُرِيدُ أَنْ أُرَدَّ إِلَى الدُّنْيَا؛ فَأَعْمَلَ صَالِحًا قَالَ: قُلْتُ: فَأَنْتِ فِي الْأُمْنِيَةِ فَاعْمَلِي“Aku umpamakan diriku sedang berada di surga, memakan buah-buahannya, minum dari sunga-sungainya, dan memeluk bidadari. Kemudian aku umpamakan diriku sedang berada di neraka, aku makan dari buah zaqum, aku minum dari nanah, dan aku berhadapan dengan rantai dan belenggu neraka. Lalu aku berkata kepada diriku, “Wahai jiwaku, mana yang Engkau inginkan?” Jiwaku berkata, “Aku ingin kembali ke dunia dan beramal shalih.” Aku berkata, “Engkau sekarang sedang berada di dunia, maka beramallah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Muhaasabatun Nafs hal. 26)Berkatalah kepada jiwa juga, “Wahai jiwa, jika aku mati, siapakah yang menshalatkanku setelah aku mati, siapakah yang berpuasa untukku, dan siapakah yang memohonkan ampun untukku dari dosa dan kecerobohanku?”Baca Juga: Ziarah Kuburan Untuk Mengingat Kematian Fenomena Kematian Mendadak [Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Shafar 1440/ 27 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 29-31, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Allah Maha Menyembuhkan Segala Penyakit, Apa Itu Poligami, Dasar Dasar Agama, Sahabat Sunnah, Kumpulan Hadist Shahih Bukhari


Baca pembahasan sebelumnya: 10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 7)Kaidah ketujuh: Mengingat kematian dan perjumpaan dengan Allah Ta’alaAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).“ (QS. Al-Hasyr [59]: 18)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ ، يَعْنِي الْمَوْتَ“Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (yaitu, kematian) (HR. Ibnu Majah no. 4258 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ 3: 145)Kematian adalah pemisah antara negeri dunia dan negeri akhirat, juga pemisah antara waktu beramal dan waktu pembalasan amal. Juga merupakan batasan yang membedakan antara menyiapkan perbekalan dan menjumpai balasannya. Setelah kematian, tidak ada lagi kesempatan untuk bertaubat dan memohon ampun dari kesalahan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” (QS. An-Nisa’ [4]: 18)Baca Juga:  Jadilah Hamba yang Mudah Terenyuh dengan Pesan KematianKematian itu pasti akan menemui dan menjumpai kita, tanpa ada keraguan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ“Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu.“ (QS. Al-Jumu’ah [62]: 8)أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.“ (QS. An-Nisa’ [4]: 78)Bersamaan dengan itu, kematian itu mendatangi orang yang sedang tidur dengan tiba-tiba. Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ“Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak (pula) mendahulukannya.“ (QS. An-Nahl [16]: 61)Baca Juga: Para Salaf Masih Bersemangat Beragama Walaupun Menjelang KematianBetapa banyak orang yang keluar dari rumah dengan mengendarai mobil, lalu dia kembali dengan terbungkus kain kafan. Betapa banyak orang yang berkata kepada istri, “Siapkan makanan untukku”, lalu dia meninggal dan belum sempat memakannya. Betapa banyak orang yang memakai pakaian, mengancingkan baju, lalu yang melepas kancing bajunya adalah orang yang memandikan jenazahnya.Dengan mengingat kematian, terdapat manfaat besar. Dengan mengingat kematian, hati yang lalai menjadi tersadar; hati yang mati menjadi hidup; hamba kembali mau menghadap kepada Allah Ta’ala; serta hilanglah sikap lalai dan berpaling dari ketaatan kepada Allah Ta’ala.Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata,لو فارق ذكر الموت قلبي، خشيت أن يفسد علي قلبي“Seandainya hatiku berpisah dari mengingat kematian, aku khawatir hal itu justru akan merusak hatiku.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Az-Zuhd no. 2210)Baca Juga: Berlindung Dari Kecelakaan Dan Kematian Yang MengerikanSeorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan selama dia mengingat posisinya di hadapan Allah Ta’ala pada hari kiamat dan tempat kembalinya setelah kematian.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullahu Ta’ala berkata,مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي الْجَنَّةِ، آكُلُ ثِمَارَهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ أَنْهَارِهَا، وَأُعَانِقُ أَبْكَارَهَا، ثُمَّ مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي النَّارِ، آكُلُ مِنْ زَقُّومِهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ صَدِيدِهَا، وَأُعَالِجُ سَلَاسِلَهَا وَأَغْلَالَهَا؛ فَقُلْتُ لِنَفْسِي: أَيْ نَفْسِي، أَيُّ شَيْءٍ تُرِيدِينَ؟، قَالَتْ: أُرِيدُ أَنْ أُرَدَّ إِلَى الدُّنْيَا؛ فَأَعْمَلَ صَالِحًا قَالَ: قُلْتُ: فَأَنْتِ فِي الْأُمْنِيَةِ فَاعْمَلِي“Aku umpamakan diriku sedang berada di surga, memakan buah-buahannya, minum dari sunga-sungainya, dan memeluk bidadari. Kemudian aku umpamakan diriku sedang berada di neraka, aku makan dari buah zaqum, aku minum dari nanah, dan aku berhadapan dengan rantai dan belenggu neraka. Lalu aku berkata kepada diriku, “Wahai jiwaku, mana yang Engkau inginkan?” Jiwaku berkata, “Aku ingin kembali ke dunia dan beramal shalih.” Aku berkata, “Engkau sekarang sedang berada di dunia, maka beramallah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Muhaasabatun Nafs hal. 26)Berkatalah kepada jiwa juga, “Wahai jiwa, jika aku mati, siapakah yang menshalatkanku setelah aku mati, siapakah yang berpuasa untukku, dan siapakah yang memohonkan ampun untukku dari dosa dan kecerobohanku?”Baca Juga: Ziarah Kuburan Untuk Mengingat Kematian Fenomena Kematian Mendadak [Bersambung]***@Rumah Lendah, 18 Shafar 1440/ 27 Oktober 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Diterjemahkan dari kitab ‘Asyru qawaaida fi tazkiyatin nafsi, hal. 29-31, karya Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala. 🔍 Allah Maha Menyembuhkan Segala Penyakit, Apa Itu Poligami, Dasar Dasar Agama, Sahabat Sunnah, Kumpulan Hadist Shahih Bukhari

Khutbah Jumat: Bermaksiat dengan Gadget

Download   Mungkinkah bermaksiat dengan gadget? Bukan mungkin lagi, namun sering sekali.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Prinsip bertakwa yang penting adalah menjalankan Islam dengan benar. Pada hari Jumat yang penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sekarang bermaksiat semakin berkembang, paling sering saat ini adalah dengan memandang, terutama dengan majunya teknologi saat ini dengan melihat gambar-gambar telanjang lewat sebuah gadget (Handphone). Mungkinkah? Mungkin sekali seperti itu dan inilah penyakit anak muda saat ini, apalagi jauh dari agama, apalagi jauh dari pengawasan, apalagi jauh dari perhatian orang tua. Selain dengan pandangan, juga kadang dengan lisan, kata-kata yang tidak bisa dijaga saat di medsos dan mudahnya terkena pergaulan bebas sehingga akidah pun menjadi rusak.   Beberapa kiat untuk menghindari maksiat dengan gadget (Handphone):   Pertama: Memperbanyak doa   Karena Allah-lah yang menyelamatkan kita dari maksiat. Tanpa pertolongan Allah, sulit kiranya kita bisa selamat. Di antara doa yang bisa diamalkan untuk mata dan lisan hingga kemaluan terjaga adalah doa, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI SAM’II, WA MIN SYARRI BASHARII, WA MIN SYARRI LISANII, WA MIN SYARRI QALBII, WA MIN SYARRI MANIYYI” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedua: Jauhi pergaulan yang rusak   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2:344. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3545).   Ketiga: Jangan buat kecewa orang sekitar kita   Sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina.” Spontan seluruh sahabat yang hadir menoleh kepadanya dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: “Apa-apaan ini!” Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda kepada pemuda itu, “Mendekatlah.” Pemuda itu segera mendekat ke sebelah beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepadanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa anak gadismu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa anak gadis mereka.” Selanjutnya beliau bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudarimu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpalinya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ayahmu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannnya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ayah mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ibumu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ibu mereka.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, dan berdoa: اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.” Semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong atau zina).” (HR. Ahmad, 5:256. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk dalam jajaran perawi shahih)   Keempat: Kurangi begadang malam ketika tidak ada hajat karena maksiat seringnya terjadi pada malam hari   Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Kelima: Ingat akan suul khatimah (akhir hidup yang jelek) ketika kita bermaksiat   Sebagaimana kata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)   Keenam: Jangan sampai lupa waktu dengan gadget, karena waktu begitu berharga   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Majah, no. 3976. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketujuh: Ingat semua nikmat akan ditanya, termasuk waktu senggang   Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).”  (QS. At Takatsur: 8).   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk bisa menghindarkan diri dari maksiat. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Khutbah Jumat @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H (28 Desember 2018) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat maksiat

Khutbah Jumat: Bermaksiat dengan Gadget

Download   Mungkinkah bermaksiat dengan gadget? Bukan mungkin lagi, namun sering sekali.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Prinsip bertakwa yang penting adalah menjalankan Islam dengan benar. Pada hari Jumat yang penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sekarang bermaksiat semakin berkembang, paling sering saat ini adalah dengan memandang, terutama dengan majunya teknologi saat ini dengan melihat gambar-gambar telanjang lewat sebuah gadget (Handphone). Mungkinkah? Mungkin sekali seperti itu dan inilah penyakit anak muda saat ini, apalagi jauh dari agama, apalagi jauh dari pengawasan, apalagi jauh dari perhatian orang tua. Selain dengan pandangan, juga kadang dengan lisan, kata-kata yang tidak bisa dijaga saat di medsos dan mudahnya terkena pergaulan bebas sehingga akidah pun menjadi rusak.   Beberapa kiat untuk menghindari maksiat dengan gadget (Handphone):   Pertama: Memperbanyak doa   Karena Allah-lah yang menyelamatkan kita dari maksiat. Tanpa pertolongan Allah, sulit kiranya kita bisa selamat. Di antara doa yang bisa diamalkan untuk mata dan lisan hingga kemaluan terjaga adalah doa, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI SAM’II, WA MIN SYARRI BASHARII, WA MIN SYARRI LISANII, WA MIN SYARRI QALBII, WA MIN SYARRI MANIYYI” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedua: Jauhi pergaulan yang rusak   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2:344. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3545).   Ketiga: Jangan buat kecewa orang sekitar kita   Sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina.” Spontan seluruh sahabat yang hadir menoleh kepadanya dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: “Apa-apaan ini!” Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda kepada pemuda itu, “Mendekatlah.” Pemuda itu segera mendekat ke sebelah beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepadanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa anak gadismu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa anak gadis mereka.” Selanjutnya beliau bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudarimu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpalinya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ayahmu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannnya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ayah mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ibumu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ibu mereka.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, dan berdoa: اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.” Semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong atau zina).” (HR. Ahmad, 5:256. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk dalam jajaran perawi shahih)   Keempat: Kurangi begadang malam ketika tidak ada hajat karena maksiat seringnya terjadi pada malam hari   Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Kelima: Ingat akan suul khatimah (akhir hidup yang jelek) ketika kita bermaksiat   Sebagaimana kata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)   Keenam: Jangan sampai lupa waktu dengan gadget, karena waktu begitu berharga   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Majah, no. 3976. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketujuh: Ingat semua nikmat akan ditanya, termasuk waktu senggang   Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).”  (QS. At Takatsur: 8).   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk bisa menghindarkan diri dari maksiat. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Khutbah Jumat @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H (28 Desember 2018) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat maksiat
Download   Mungkinkah bermaksiat dengan gadget? Bukan mungkin lagi, namun sering sekali.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Prinsip bertakwa yang penting adalah menjalankan Islam dengan benar. Pada hari Jumat yang penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sekarang bermaksiat semakin berkembang, paling sering saat ini adalah dengan memandang, terutama dengan majunya teknologi saat ini dengan melihat gambar-gambar telanjang lewat sebuah gadget (Handphone). Mungkinkah? Mungkin sekali seperti itu dan inilah penyakit anak muda saat ini, apalagi jauh dari agama, apalagi jauh dari pengawasan, apalagi jauh dari perhatian orang tua. Selain dengan pandangan, juga kadang dengan lisan, kata-kata yang tidak bisa dijaga saat di medsos dan mudahnya terkena pergaulan bebas sehingga akidah pun menjadi rusak.   Beberapa kiat untuk menghindari maksiat dengan gadget (Handphone):   Pertama: Memperbanyak doa   Karena Allah-lah yang menyelamatkan kita dari maksiat. Tanpa pertolongan Allah, sulit kiranya kita bisa selamat. Di antara doa yang bisa diamalkan untuk mata dan lisan hingga kemaluan terjaga adalah doa, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI SAM’II, WA MIN SYARRI BASHARII, WA MIN SYARRI LISANII, WA MIN SYARRI QALBII, WA MIN SYARRI MANIYYI” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedua: Jauhi pergaulan yang rusak   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2:344. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3545).   Ketiga: Jangan buat kecewa orang sekitar kita   Sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina.” Spontan seluruh sahabat yang hadir menoleh kepadanya dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: “Apa-apaan ini!” Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda kepada pemuda itu, “Mendekatlah.” Pemuda itu segera mendekat ke sebelah beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepadanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa anak gadismu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa anak gadis mereka.” Selanjutnya beliau bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudarimu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpalinya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ayahmu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannnya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ayah mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ibumu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ibu mereka.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, dan berdoa: اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.” Semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong atau zina).” (HR. Ahmad, 5:256. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk dalam jajaran perawi shahih)   Keempat: Kurangi begadang malam ketika tidak ada hajat karena maksiat seringnya terjadi pada malam hari   Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Kelima: Ingat akan suul khatimah (akhir hidup yang jelek) ketika kita bermaksiat   Sebagaimana kata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)   Keenam: Jangan sampai lupa waktu dengan gadget, karena waktu begitu berharga   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Majah, no. 3976. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketujuh: Ingat semua nikmat akan ditanya, termasuk waktu senggang   Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).”  (QS. At Takatsur: 8).   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk bisa menghindarkan diri dari maksiat. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Khutbah Jumat @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H (28 Desember 2018) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat maksiat


Download   Mungkinkah bermaksiat dengan gadget? Bukan mungkin lagi, namun sering sekali.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Prinsip bertakwa yang penting adalah menjalankan Islam dengan benar. Pada hari Jumat yang penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sekarang bermaksiat semakin berkembang, paling sering saat ini adalah dengan memandang, terutama dengan majunya teknologi saat ini dengan melihat gambar-gambar telanjang lewat sebuah gadget (Handphone). Mungkinkah? Mungkin sekali seperti itu dan inilah penyakit anak muda saat ini, apalagi jauh dari agama, apalagi jauh dari pengawasan, apalagi jauh dari perhatian orang tua. Selain dengan pandangan, juga kadang dengan lisan, kata-kata yang tidak bisa dijaga saat di medsos dan mudahnya terkena pergaulan bebas sehingga akidah pun menjadi rusak.   Beberapa kiat untuk menghindari maksiat dengan gadget (Handphone):   Pertama: Memperbanyak doa   Karena Allah-lah yang menyelamatkan kita dari maksiat. Tanpa pertolongan Allah, sulit kiranya kita bisa selamat. Di antara doa yang bisa diamalkan untuk mata dan lisan hingga kemaluan terjaga adalah doa, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI SAM’II, WA MIN SYARRI BASHARII, WA MIN SYARRI LISANII, WA MIN SYARRI QALBII, WA MIN SYARRI MANIYYI” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedua: Jauhi pergaulan yang rusak   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud, no. 4833; Tirmidzi, no. 2378; Ahmad, 2:344. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3545).   Ketiga: Jangan buat kecewa orang sekitar kita   Sahabat Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Ada seorang pemuda yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah! Izinkanlah aku untuk berzina.” Spontan seluruh sahabat yang hadir menoleh kepadanya dan menghardiknya, sambil berkata kepadanya: “Apa-apaan ini!” Adapun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda kepada pemuda itu, “Mendekatlah.” Pemuda itu segera mendekat ke sebelah beliau, lalu ia duduk. Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda kepadanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa ibumu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa ibu-ibu mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa anak gadismu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa anak gadis mereka.” Selanjutnya beliau bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudarimu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpalinya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ayahmu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannnya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ayah mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya, “Apakah engkau suka bila perbuatan zina menimpa saudari ibumu (bibimu)?” Pemuda itu menjawab, “Tidak, sungguh demi Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menimpali jawabannya, “Demikian juga orang lain tidak suka bila itu menimpa saudari ibu mereka.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut, dan berdoa: اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ، وَحَصِّنْ فَرْجَهُ “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan lindungilah kemaluannya.” Semenjak hari itu, pemuda tersebut tidak pernah menoleh ke sesuatu hal (tidak pernah memiliki keinginan untuk berbuat serong atau zina).” (HR. Ahmad, 5:256. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, perawinya tsiqah termasuk dalam jajaran perawi shahih)   Keempat: Kurangi begadang malam ketika tidak ada hajat karena maksiat seringnya terjadi pada malam hari   Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Kelima: Ingat akan suul khatimah (akhir hidup yang jelek) ketika kita bermaksiat   Sebagaimana kata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607)   Keenam: Jangan sampai lupa waktu dengan gadget, karena waktu begitu berharga   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Majah, no. 3976. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Ketujuh: Ingat semua nikmat akan ditanya, termasuk waktu senggang   Allah Ta’ala berfirman, ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ “Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).”  (QS. At Takatsur: 8).   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah untuk bisa menghindarkan diri dari maksiat. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Khutbah Jumat @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Jumat Pahing, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H (28 Desember 2018) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat maksiat

Faedah Sirah Nabi: Pemboikotan dari Orang Quraisy

Download   Setelah Umar masuk Islam, akhirnya kaum Quraisy melakukan pemboikotan terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan sehari setelah hari Nahar (Idul Adha) ketika berada di Mina, kita besok akan singgah di Khaif Bani Kinanah, tempat di mana mereka membuat permufakatan kekafiran.” Khaif Bani Kinanah ini dikenal pula dengan sebutan Al-Muhasshab. Di tempat ini, kaum Quraisy dan kaum Kinanah melakukan persengkongkolan untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Al-Muththallib, untuk tidak saling melakukan akad nikah dan bertransaksi jual beli dengan bangsa Quraisy sebelum mereka rela menyerahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Quraisy. (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 1314) Di dalam hadits tersebut menunjukkan riwayat asli dari kisah ini, sementara riwayat-riwayat yang disebutkan di dalam kitab-kitab sirah merupakan penjelasan atas sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, bahwa kaum Quraisy dan Kinanah telah melakukan pemufakatan kekafiran.  Artinya, bahwa ketika kaum Quraisy mengetahui pengaruh yang besar bagi masuk Islamnya Hamzah dan Umar radhiyallahu ‘anhu sehingga Islam menyebar ke kabilah-kabilah di Mekah, serta kesepakatan Bani Muththalib dan Bani Hasyim (keluarga besar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam), baik mereka yang sudah masuk Islam atas dasar keimanannya maupun yang masih kafir atas dasar fanatisme keluarga, untuk membela dan menjaga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketika Quraisy mengetahui hal tersebut, mereka pun melakukan pertemuan dan akhirnya bersepakat untuk tidak mengadakan hubungan tali pernikahan atau bisnis dan tidak akan berbicara dengan mereka sebelum mereka rela menyerahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka. Untuk mengokohkan kesepakatan tersebut, maka poin-poinnya mereka tulis dalam satu lembar papan lalu mereka gantungkan di tembok Ka’bah. Ibnu Ishaq mengatakan, “Maka Bani Hasyim dan Bani Al-Muththalib ikut bergabung seluruhnya dengan Abu Thalib, kecuali Abu Lahab karena ia bergabung dengan orang Quraisy. Permulaan pemboikotan ini terjadi pada hari pertama bulan Muharram tahun ketujuh kenabian.” Lihat Fath Al-Bari, 7:192.   Boikot, Tidak Ajak Bicara Menurut Aturan Islam   Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ “Tidak halal bagi seseorang memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim melebihi tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling mengacuhkan satu sama lain. Yang terbaik antara keduanya adalah yang memulai menegur dengan mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077  dan Muslim, no. 2560) Ibnu Abdi Al-Barr berkata, “Para ulama bersepakat bahwasannya tidak diperkenankan bagi seorang muslim memutuskan hubungannya dengan sesama muslim yang lain melebihi tiga hari. Hal ini dikecualikan jika memang ia khawatir apabila berhubungan dan mengajak bicara dengannya akan mengakibatkan kerancuan dalam beragama atau akan menimbulkan dalam dirinya apa yang bisa membahayakan urusan agama dan dunianya. Jika memang itu yang dikhawatirkan akan terjadi apabila berhubungan dengan pelaku maksiat maka dibolehkan menjauhinya. Boleh jadi orang yang kelihatannya keras tapi memiliki hati yang mulia, itu lebih baik daripada orang yang sering bercengkerama dan bergaul dengan kita tetapi seringkali pula dia menyakiti kita.” Diambil dari kitab Tharhu At-Tatsrieb, 8:99. Masih berlanjut tentang tema pemboikotan ini. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. https://islamqa.info/id/answers/21878/dilarang-memutuskan-hubungan-atau-tidak-saling-bertegur-sapa-dengan-sesama-muslim-karena-perbedaan-sudut-pandang — Disusun Jumat sore, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot faedah sirah nabi sirah nabi umar bin khaththab

Faedah Sirah Nabi: Pemboikotan dari Orang Quraisy

Download   Setelah Umar masuk Islam, akhirnya kaum Quraisy melakukan pemboikotan terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan sehari setelah hari Nahar (Idul Adha) ketika berada di Mina, kita besok akan singgah di Khaif Bani Kinanah, tempat di mana mereka membuat permufakatan kekafiran.” Khaif Bani Kinanah ini dikenal pula dengan sebutan Al-Muhasshab. Di tempat ini, kaum Quraisy dan kaum Kinanah melakukan persengkongkolan untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Al-Muththallib, untuk tidak saling melakukan akad nikah dan bertransaksi jual beli dengan bangsa Quraisy sebelum mereka rela menyerahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Quraisy. (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 1314) Di dalam hadits tersebut menunjukkan riwayat asli dari kisah ini, sementara riwayat-riwayat yang disebutkan di dalam kitab-kitab sirah merupakan penjelasan atas sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, bahwa kaum Quraisy dan Kinanah telah melakukan pemufakatan kekafiran.  Artinya, bahwa ketika kaum Quraisy mengetahui pengaruh yang besar bagi masuk Islamnya Hamzah dan Umar radhiyallahu ‘anhu sehingga Islam menyebar ke kabilah-kabilah di Mekah, serta kesepakatan Bani Muththalib dan Bani Hasyim (keluarga besar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam), baik mereka yang sudah masuk Islam atas dasar keimanannya maupun yang masih kafir atas dasar fanatisme keluarga, untuk membela dan menjaga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketika Quraisy mengetahui hal tersebut, mereka pun melakukan pertemuan dan akhirnya bersepakat untuk tidak mengadakan hubungan tali pernikahan atau bisnis dan tidak akan berbicara dengan mereka sebelum mereka rela menyerahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka. Untuk mengokohkan kesepakatan tersebut, maka poin-poinnya mereka tulis dalam satu lembar papan lalu mereka gantungkan di tembok Ka’bah. Ibnu Ishaq mengatakan, “Maka Bani Hasyim dan Bani Al-Muththalib ikut bergabung seluruhnya dengan Abu Thalib, kecuali Abu Lahab karena ia bergabung dengan orang Quraisy. Permulaan pemboikotan ini terjadi pada hari pertama bulan Muharram tahun ketujuh kenabian.” Lihat Fath Al-Bari, 7:192.   Boikot, Tidak Ajak Bicara Menurut Aturan Islam   Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ “Tidak halal bagi seseorang memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim melebihi tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling mengacuhkan satu sama lain. Yang terbaik antara keduanya adalah yang memulai menegur dengan mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077  dan Muslim, no. 2560) Ibnu Abdi Al-Barr berkata, “Para ulama bersepakat bahwasannya tidak diperkenankan bagi seorang muslim memutuskan hubungannya dengan sesama muslim yang lain melebihi tiga hari. Hal ini dikecualikan jika memang ia khawatir apabila berhubungan dan mengajak bicara dengannya akan mengakibatkan kerancuan dalam beragama atau akan menimbulkan dalam dirinya apa yang bisa membahayakan urusan agama dan dunianya. Jika memang itu yang dikhawatirkan akan terjadi apabila berhubungan dengan pelaku maksiat maka dibolehkan menjauhinya. Boleh jadi orang yang kelihatannya keras tapi memiliki hati yang mulia, itu lebih baik daripada orang yang sering bercengkerama dan bergaul dengan kita tetapi seringkali pula dia menyakiti kita.” Diambil dari kitab Tharhu At-Tatsrieb, 8:99. Masih berlanjut tentang tema pemboikotan ini. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. https://islamqa.info/id/answers/21878/dilarang-memutuskan-hubungan-atau-tidak-saling-bertegur-sapa-dengan-sesama-muslim-karena-perbedaan-sudut-pandang — Disusun Jumat sore, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot faedah sirah nabi sirah nabi umar bin khaththab
Download   Setelah Umar masuk Islam, akhirnya kaum Quraisy melakukan pemboikotan terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan sehari setelah hari Nahar (Idul Adha) ketika berada di Mina, kita besok akan singgah di Khaif Bani Kinanah, tempat di mana mereka membuat permufakatan kekafiran.” Khaif Bani Kinanah ini dikenal pula dengan sebutan Al-Muhasshab. Di tempat ini, kaum Quraisy dan kaum Kinanah melakukan persengkongkolan untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Al-Muththallib, untuk tidak saling melakukan akad nikah dan bertransaksi jual beli dengan bangsa Quraisy sebelum mereka rela menyerahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Quraisy. (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 1314) Di dalam hadits tersebut menunjukkan riwayat asli dari kisah ini, sementara riwayat-riwayat yang disebutkan di dalam kitab-kitab sirah merupakan penjelasan atas sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, bahwa kaum Quraisy dan Kinanah telah melakukan pemufakatan kekafiran.  Artinya, bahwa ketika kaum Quraisy mengetahui pengaruh yang besar bagi masuk Islamnya Hamzah dan Umar radhiyallahu ‘anhu sehingga Islam menyebar ke kabilah-kabilah di Mekah, serta kesepakatan Bani Muththalib dan Bani Hasyim (keluarga besar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam), baik mereka yang sudah masuk Islam atas dasar keimanannya maupun yang masih kafir atas dasar fanatisme keluarga, untuk membela dan menjaga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketika Quraisy mengetahui hal tersebut, mereka pun melakukan pertemuan dan akhirnya bersepakat untuk tidak mengadakan hubungan tali pernikahan atau bisnis dan tidak akan berbicara dengan mereka sebelum mereka rela menyerahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka. Untuk mengokohkan kesepakatan tersebut, maka poin-poinnya mereka tulis dalam satu lembar papan lalu mereka gantungkan di tembok Ka’bah. Ibnu Ishaq mengatakan, “Maka Bani Hasyim dan Bani Al-Muththalib ikut bergabung seluruhnya dengan Abu Thalib, kecuali Abu Lahab karena ia bergabung dengan orang Quraisy. Permulaan pemboikotan ini terjadi pada hari pertama bulan Muharram tahun ketujuh kenabian.” Lihat Fath Al-Bari, 7:192.   Boikot, Tidak Ajak Bicara Menurut Aturan Islam   Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ “Tidak halal bagi seseorang memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim melebihi tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling mengacuhkan satu sama lain. Yang terbaik antara keduanya adalah yang memulai menegur dengan mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077  dan Muslim, no. 2560) Ibnu Abdi Al-Barr berkata, “Para ulama bersepakat bahwasannya tidak diperkenankan bagi seorang muslim memutuskan hubungannya dengan sesama muslim yang lain melebihi tiga hari. Hal ini dikecualikan jika memang ia khawatir apabila berhubungan dan mengajak bicara dengannya akan mengakibatkan kerancuan dalam beragama atau akan menimbulkan dalam dirinya apa yang bisa membahayakan urusan agama dan dunianya. Jika memang itu yang dikhawatirkan akan terjadi apabila berhubungan dengan pelaku maksiat maka dibolehkan menjauhinya. Boleh jadi orang yang kelihatannya keras tapi memiliki hati yang mulia, itu lebih baik daripada orang yang sering bercengkerama dan bergaul dengan kita tetapi seringkali pula dia menyakiti kita.” Diambil dari kitab Tharhu At-Tatsrieb, 8:99. Masih berlanjut tentang tema pemboikotan ini. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. https://islamqa.info/id/answers/21878/dilarang-memutuskan-hubungan-atau-tidak-saling-bertegur-sapa-dengan-sesama-muslim-karena-perbedaan-sudut-pandang — Disusun Jumat sore, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot faedah sirah nabi sirah nabi umar bin khaththab


Download   Setelah Umar masuk Islam, akhirnya kaum Quraisy melakukan pemboikotan terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan sehari setelah hari Nahar (Idul Adha) ketika berada di Mina, kita besok akan singgah di Khaif Bani Kinanah, tempat di mana mereka membuat permufakatan kekafiran.” Khaif Bani Kinanah ini dikenal pula dengan sebutan Al-Muhasshab. Di tempat ini, kaum Quraisy dan kaum Kinanah melakukan persengkongkolan untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Al-Muththallib, untuk tidak saling melakukan akad nikah dan bertransaksi jual beli dengan bangsa Quraisy sebelum mereka rela menyerahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Quraisy. (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 1314) Di dalam hadits tersebut menunjukkan riwayat asli dari kisah ini, sementara riwayat-riwayat yang disebutkan di dalam kitab-kitab sirah merupakan penjelasan atas sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, bahwa kaum Quraisy dan Kinanah telah melakukan pemufakatan kekafiran.  Artinya, bahwa ketika kaum Quraisy mengetahui pengaruh yang besar bagi masuk Islamnya Hamzah dan Umar radhiyallahu ‘anhu sehingga Islam menyebar ke kabilah-kabilah di Mekah, serta kesepakatan Bani Muththalib dan Bani Hasyim (keluarga besar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam), baik mereka yang sudah masuk Islam atas dasar keimanannya maupun yang masih kafir atas dasar fanatisme keluarga, untuk membela dan menjaga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ketika Quraisy mengetahui hal tersebut, mereka pun melakukan pertemuan dan akhirnya bersepakat untuk tidak mengadakan hubungan tali pernikahan atau bisnis dan tidak akan berbicara dengan mereka sebelum mereka rela menyerahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka. Untuk mengokohkan kesepakatan tersebut, maka poin-poinnya mereka tulis dalam satu lembar papan lalu mereka gantungkan di tembok Ka’bah. Ibnu Ishaq mengatakan, “Maka Bani Hasyim dan Bani Al-Muththalib ikut bergabung seluruhnya dengan Abu Thalib, kecuali Abu Lahab karena ia bergabung dengan orang Quraisy. Permulaan pemboikotan ini terjadi pada hari pertama bulan Muharram tahun ketujuh kenabian.” Lihat Fath Al-Bari, 7:192.   Boikot, Tidak Ajak Bicara Menurut Aturan Islam   Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ “Tidak halal bagi seseorang memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim melebihi tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling mengacuhkan satu sama lain. Yang terbaik antara keduanya adalah yang memulai menegur dengan mengucapkan salam.” (HR. Bukhari, no. 6077  dan Muslim, no. 2560) Ibnu Abdi Al-Barr berkata, “Para ulama bersepakat bahwasannya tidak diperkenankan bagi seorang muslim memutuskan hubungannya dengan sesama muslim yang lain melebihi tiga hari. Hal ini dikecualikan jika memang ia khawatir apabila berhubungan dan mengajak bicara dengannya akan mengakibatkan kerancuan dalam beragama atau akan menimbulkan dalam dirinya apa yang bisa membahayakan urusan agama dan dunianya. Jika memang itu yang dikhawatirkan akan terjadi apabila berhubungan dengan pelaku maksiat maka dibolehkan menjauhinya. Boleh jadi orang yang kelihatannya keras tapi memiliki hati yang mulia, itu lebih baik daripada orang yang sering bercengkerama dan bergaul dengan kita tetapi seringkali pula dia menyakiti kita.” Diambil dari kitab Tharhu At-Tatsrieb, 8:99. Masih berlanjut tentang tema pemboikotan ini. Semoga bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. https://islamqa.info/id/answers/21878/dilarang-memutuskan-hubungan-atau-tidak-saling-bertegur-sapa-dengan-sesama-muslim-karena-perbedaan-sudut-pandang — Disusun Jumat sore, 20 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsboikot faedah sirah nabi sirah nabi umar bin khaththab

Hukum Guru Mengajar Les Sampingan Bagi Siswa

Guru Mengajar Les Sampingan Bagi Siswa Jika ada guru yang mengajar matematika, lalu ada siswa yang meminta utk les d luar kelas, dengan biaya tertentu, apakah ini dibolehkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Imam Abdul Aziz Ibnu Baz – rahimahullah –. Teks pertanyaan, يتساءل بعض الطلاب عن الاستعانة ببعض المدرسين لتدريسهم خارج المدرسة فيما لم يفقهوه مقابل مبلغ من المال ، علماً بأن الطالب هو الذي يلح على المدرس في ذلك وهل يختلف الحكم إذا كان الطالب يدرس عند المدرس في نفس المدرسة ؟ Sebagian siswa bertanya tentang hukum meminta tolong ke beberapa guru agar mengajar tambahan di luar kelas, untuk materi yang tidak mereka pahami, dengan membayar biaya tertentu. Dengan catatan, bahwa sang siswa yang meminta guru untuk melakukan itu. Apakah hukumnya berbeda jika yang meminta diadakan les adalah guru yang mengajar di sekolah tersebut? Jawaban Syaikh Ibnu Baz, لا بأس أن يستعين الطالب بالمدرس خارج غرفة التدريس في أن يعلمه ويفقهه في المواد التي يدرسها ، سواء كان المدرس هو الذي يدرسه أو مع مدرس آخر ، إلا إذا كانت التعليمات لدى المدرسة تمنع من ذلك ، فعلى الطالب أن يلتزم بالتعليمات التي توجه إليه Tidak masalah siswa meminta tolong guru untuk les tambahan materi yang dia ajarkan di luar kelas. Baik beliau guru materi tersebut atau guru yang lain. Kecuali jika ada aturan di sekolah yang melarang hal itu, sehingga semua siswa wajib mentaati aturan yang berlaku baginya. Beliau melanjutkan, أما إذا لم يكن هناك تعليمات تمنع فلا مانع من أن يكون بعض الأساتذة يدرسونه ويعلمونه في خارج أوقات الدراسة في بيته أو في المسجد ولا حرج في ذلك Namun jika di sana tidak ada aturan yang melarang hal itu, maka tidak masalah sebagian guru mengajar les tambahan di luar waktu belajar, baik di rumahnya atau di masjid. Semacam ini tidak masalah. [Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Imam Ibnu Baz. 8/279]. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Hukum Islam, Doa Istiharah, Hukum Orang Tua Melarang Anaknya Menikah, Hukum Merayakan Ulang Tahun Menurut Ulama Salaf, Kandungan Air Mani Wanita, Sholat Setelah Sholat Jumat Visited 132 times, 1 visit(s) today Post Views: 300 QRIS donasi Yufid

Hukum Guru Mengajar Les Sampingan Bagi Siswa

Guru Mengajar Les Sampingan Bagi Siswa Jika ada guru yang mengajar matematika, lalu ada siswa yang meminta utk les d luar kelas, dengan biaya tertentu, apakah ini dibolehkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Imam Abdul Aziz Ibnu Baz – rahimahullah –. Teks pertanyaan, يتساءل بعض الطلاب عن الاستعانة ببعض المدرسين لتدريسهم خارج المدرسة فيما لم يفقهوه مقابل مبلغ من المال ، علماً بأن الطالب هو الذي يلح على المدرس في ذلك وهل يختلف الحكم إذا كان الطالب يدرس عند المدرس في نفس المدرسة ؟ Sebagian siswa bertanya tentang hukum meminta tolong ke beberapa guru agar mengajar tambahan di luar kelas, untuk materi yang tidak mereka pahami, dengan membayar biaya tertentu. Dengan catatan, bahwa sang siswa yang meminta guru untuk melakukan itu. Apakah hukumnya berbeda jika yang meminta diadakan les adalah guru yang mengajar di sekolah tersebut? Jawaban Syaikh Ibnu Baz, لا بأس أن يستعين الطالب بالمدرس خارج غرفة التدريس في أن يعلمه ويفقهه في المواد التي يدرسها ، سواء كان المدرس هو الذي يدرسه أو مع مدرس آخر ، إلا إذا كانت التعليمات لدى المدرسة تمنع من ذلك ، فعلى الطالب أن يلتزم بالتعليمات التي توجه إليه Tidak masalah siswa meminta tolong guru untuk les tambahan materi yang dia ajarkan di luar kelas. Baik beliau guru materi tersebut atau guru yang lain. Kecuali jika ada aturan di sekolah yang melarang hal itu, sehingga semua siswa wajib mentaati aturan yang berlaku baginya. Beliau melanjutkan, أما إذا لم يكن هناك تعليمات تمنع فلا مانع من أن يكون بعض الأساتذة يدرسونه ويعلمونه في خارج أوقات الدراسة في بيته أو في المسجد ولا حرج في ذلك Namun jika di sana tidak ada aturan yang melarang hal itu, maka tidak masalah sebagian guru mengajar les tambahan di luar waktu belajar, baik di rumahnya atau di masjid. Semacam ini tidak masalah. [Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Imam Ibnu Baz. 8/279]. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Hukum Islam, Doa Istiharah, Hukum Orang Tua Melarang Anaknya Menikah, Hukum Merayakan Ulang Tahun Menurut Ulama Salaf, Kandungan Air Mani Wanita, Sholat Setelah Sholat Jumat Visited 132 times, 1 visit(s) today Post Views: 300 QRIS donasi Yufid
Guru Mengajar Les Sampingan Bagi Siswa Jika ada guru yang mengajar matematika, lalu ada siswa yang meminta utk les d luar kelas, dengan biaya tertentu, apakah ini dibolehkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Imam Abdul Aziz Ibnu Baz – rahimahullah –. Teks pertanyaan, يتساءل بعض الطلاب عن الاستعانة ببعض المدرسين لتدريسهم خارج المدرسة فيما لم يفقهوه مقابل مبلغ من المال ، علماً بأن الطالب هو الذي يلح على المدرس في ذلك وهل يختلف الحكم إذا كان الطالب يدرس عند المدرس في نفس المدرسة ؟ Sebagian siswa bertanya tentang hukum meminta tolong ke beberapa guru agar mengajar tambahan di luar kelas, untuk materi yang tidak mereka pahami, dengan membayar biaya tertentu. Dengan catatan, bahwa sang siswa yang meminta guru untuk melakukan itu. Apakah hukumnya berbeda jika yang meminta diadakan les adalah guru yang mengajar di sekolah tersebut? Jawaban Syaikh Ibnu Baz, لا بأس أن يستعين الطالب بالمدرس خارج غرفة التدريس في أن يعلمه ويفقهه في المواد التي يدرسها ، سواء كان المدرس هو الذي يدرسه أو مع مدرس آخر ، إلا إذا كانت التعليمات لدى المدرسة تمنع من ذلك ، فعلى الطالب أن يلتزم بالتعليمات التي توجه إليه Tidak masalah siswa meminta tolong guru untuk les tambahan materi yang dia ajarkan di luar kelas. Baik beliau guru materi tersebut atau guru yang lain. Kecuali jika ada aturan di sekolah yang melarang hal itu, sehingga semua siswa wajib mentaati aturan yang berlaku baginya. Beliau melanjutkan, أما إذا لم يكن هناك تعليمات تمنع فلا مانع من أن يكون بعض الأساتذة يدرسونه ويعلمونه في خارج أوقات الدراسة في بيته أو في المسجد ولا حرج في ذلك Namun jika di sana tidak ada aturan yang melarang hal itu, maka tidak masalah sebagian guru mengajar les tambahan di luar waktu belajar, baik di rumahnya atau di masjid. Semacam ini tidak masalah. [Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Imam Ibnu Baz. 8/279]. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Hukum Islam, Doa Istiharah, Hukum Orang Tua Melarang Anaknya Menikah, Hukum Merayakan Ulang Tahun Menurut Ulama Salaf, Kandungan Air Mani Wanita, Sholat Setelah Sholat Jumat Visited 132 times, 1 visit(s) today Post Views: 300 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/554370948&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Guru Mengajar Les Sampingan Bagi Siswa Jika ada guru yang mengajar matematika, lalu ada siswa yang meminta utk les d luar kelas, dengan biaya tertentu, apakah ini dibolehkan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertanyaan semacam ini pernah disampaikan kepada Imam Abdul Aziz Ibnu Baz – rahimahullah –. Teks pertanyaan, يتساءل بعض الطلاب عن الاستعانة ببعض المدرسين لتدريسهم خارج المدرسة فيما لم يفقهوه مقابل مبلغ من المال ، علماً بأن الطالب هو الذي يلح على المدرس في ذلك وهل يختلف الحكم إذا كان الطالب يدرس عند المدرس في نفس المدرسة ؟ Sebagian siswa bertanya tentang hukum meminta tolong ke beberapa guru agar mengajar tambahan di luar kelas, untuk materi yang tidak mereka pahami, dengan membayar biaya tertentu. Dengan catatan, bahwa sang siswa yang meminta guru untuk melakukan itu. Apakah hukumnya berbeda jika yang meminta diadakan les adalah guru yang mengajar di sekolah tersebut? Jawaban Syaikh Ibnu Baz, لا بأس أن يستعين الطالب بالمدرس خارج غرفة التدريس في أن يعلمه ويفقهه في المواد التي يدرسها ، سواء كان المدرس هو الذي يدرسه أو مع مدرس آخر ، إلا إذا كانت التعليمات لدى المدرسة تمنع من ذلك ، فعلى الطالب أن يلتزم بالتعليمات التي توجه إليه Tidak masalah siswa meminta tolong guru untuk les tambahan materi yang dia ajarkan di luar kelas. Baik beliau guru materi tersebut atau guru yang lain. Kecuali jika ada aturan di sekolah yang melarang hal itu, sehingga semua siswa wajib mentaati aturan yang berlaku baginya. Beliau melanjutkan, أما إذا لم يكن هناك تعليمات تمنع فلا مانع من أن يكون بعض الأساتذة يدرسونه ويعلمونه في خارج أوقات الدراسة في بيته أو في المسجد ولا حرج في ذلك Namun jika di sana tidak ada aturan yang melarang hal itu, maka tidak masalah sebagian guru mengajar les tambahan di luar waktu belajar, baik di rumahnya atau di masjid. Semacam ini tidak masalah. [Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Imam Ibnu Baz. 8/279]. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Hukum Islam, Doa Istiharah, Hukum Orang Tua Melarang Anaknya Menikah, Hukum Merayakan Ulang Tahun Menurut Ulama Salaf, Kandungan Air Mani Wanita, Sholat Setelah Sholat Jumat Visited 132 times, 1 visit(s) today Post Views: 300 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Janin Gugur Usia 4 Bulan, Harus Dikafani?

Janin Gugur Usia 4 Bulan, Harus Dikafani? Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barokatuh. Afwan ustdz. Sunnah yg dilakukan ke 2 ortu kepada anaknya yg meninggal di dlm kandungan waktu umur 4 bulan yg sudah memiliki ruh apa sj gih? Apa memberi nama, sholat kan dan aqiqoh? Dari : Agung Prihartanto, di Bantul. Jawaban : Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalamu’ala Rasulillah waba’du. Janin yang gugur sudah berumur 4 bulan, diperlakukan seperti layaknya jenazah muslim lainnya. Diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dikubur di pemakaman muslim dan diakikahi. Karena dia sudah ditiupkan ruh. Sehingga dihukumi lumrahnya manusia. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ, إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح… Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghah (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya… (HR. Bukhori dan Muslim) Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Janin yang gugur sebelum berbentuk normal nya manusia, apakah diakikahi? Syekh menjawab : ما سقط قبل تمام أربعة أشهر : فهذا ليس له عقيقة ، ولا يسمَّى ولا يصلَّى عليه ، ويدفن في أي مكان من الأرض . وأما بعد أربعة أشهر فهذا قد نفخت فيه الروح ، هذا يسمى ويغسل ويكفن ويُصلى عليه ويدفن مع المسلمين ، ويعق عنه على ما نراه ، لكن بعض العلماء يقول : ما يعق عنه حتى يتم سبعة أيام حيا ، لكن الصحيح أنه يعق عنه لأنه سوف يبعث يوم القيامة ، ويكون شافعا لوالديه . “ Janin yang gugur sebelum usia empat bulan, tidak perlu diakikahi, tidak diberi nama dan tidak disholatkan. Boleh dimakam kan di tanah mana saja. Adapun jika keguguran terjadi setalah berusia empat bulan, maka janin tersebut telah ditiupkan padanya ruh. Maka diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dan di makamkan di kuburan kaum muslimin. Demikian pula diakikahi menurut pandangan kami. Namun sebagian ulama berpendapat, bayi tidak diakikahi sampai dia bertahan hidup selama 7 hari. Yang tepat, ia tetap diakikahi. Karena kelak ia akan dibangkitkan di hari kiamat, dan akan memberi syafa’at kepada kedua orangtuanya. (lihat : Majmu’Fatawa war Rasa-il Ibnu Utsaimin 15/229) Wallahua’lam bis showab.. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Konsep Rezeki Dalam Islam, Ruh Setelah Meninggal, Bahaya Syiah Indonesia, Doa Dan Dzikir Untuk Ibu Hamil, Ayat Untuk Ruqyah, Ciri Ciri Orang Kena Pelet Pengasihan Visited 118 times, 1 visit(s) today Post Views: 422 QRIS donasi Yufid

Janin Gugur Usia 4 Bulan, Harus Dikafani?

Janin Gugur Usia 4 Bulan, Harus Dikafani? Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barokatuh. Afwan ustdz. Sunnah yg dilakukan ke 2 ortu kepada anaknya yg meninggal di dlm kandungan waktu umur 4 bulan yg sudah memiliki ruh apa sj gih? Apa memberi nama, sholat kan dan aqiqoh? Dari : Agung Prihartanto, di Bantul. Jawaban : Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalamu’ala Rasulillah waba’du. Janin yang gugur sudah berumur 4 bulan, diperlakukan seperti layaknya jenazah muslim lainnya. Diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dikubur di pemakaman muslim dan diakikahi. Karena dia sudah ditiupkan ruh. Sehingga dihukumi lumrahnya manusia. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ, إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح… Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghah (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya… (HR. Bukhori dan Muslim) Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Janin yang gugur sebelum berbentuk normal nya manusia, apakah diakikahi? Syekh menjawab : ما سقط قبل تمام أربعة أشهر : فهذا ليس له عقيقة ، ولا يسمَّى ولا يصلَّى عليه ، ويدفن في أي مكان من الأرض . وأما بعد أربعة أشهر فهذا قد نفخت فيه الروح ، هذا يسمى ويغسل ويكفن ويُصلى عليه ويدفن مع المسلمين ، ويعق عنه على ما نراه ، لكن بعض العلماء يقول : ما يعق عنه حتى يتم سبعة أيام حيا ، لكن الصحيح أنه يعق عنه لأنه سوف يبعث يوم القيامة ، ويكون شافعا لوالديه . “ Janin yang gugur sebelum usia empat bulan, tidak perlu diakikahi, tidak diberi nama dan tidak disholatkan. Boleh dimakam kan di tanah mana saja. Adapun jika keguguran terjadi setalah berusia empat bulan, maka janin tersebut telah ditiupkan padanya ruh. Maka diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dan di makamkan di kuburan kaum muslimin. Demikian pula diakikahi menurut pandangan kami. Namun sebagian ulama berpendapat, bayi tidak diakikahi sampai dia bertahan hidup selama 7 hari. Yang tepat, ia tetap diakikahi. Karena kelak ia akan dibangkitkan di hari kiamat, dan akan memberi syafa’at kepada kedua orangtuanya. (lihat : Majmu’Fatawa war Rasa-il Ibnu Utsaimin 15/229) Wallahua’lam bis showab.. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Konsep Rezeki Dalam Islam, Ruh Setelah Meninggal, Bahaya Syiah Indonesia, Doa Dan Dzikir Untuk Ibu Hamil, Ayat Untuk Ruqyah, Ciri Ciri Orang Kena Pelet Pengasihan Visited 118 times, 1 visit(s) today Post Views: 422 QRIS donasi Yufid
Janin Gugur Usia 4 Bulan, Harus Dikafani? Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barokatuh. Afwan ustdz. Sunnah yg dilakukan ke 2 ortu kepada anaknya yg meninggal di dlm kandungan waktu umur 4 bulan yg sudah memiliki ruh apa sj gih? Apa memberi nama, sholat kan dan aqiqoh? Dari : Agung Prihartanto, di Bantul. Jawaban : Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalamu’ala Rasulillah waba’du. Janin yang gugur sudah berumur 4 bulan, diperlakukan seperti layaknya jenazah muslim lainnya. Diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dikubur di pemakaman muslim dan diakikahi. Karena dia sudah ditiupkan ruh. Sehingga dihukumi lumrahnya manusia. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ, إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح… Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghah (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya… (HR. Bukhori dan Muslim) Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Janin yang gugur sebelum berbentuk normal nya manusia, apakah diakikahi? Syekh menjawab : ما سقط قبل تمام أربعة أشهر : فهذا ليس له عقيقة ، ولا يسمَّى ولا يصلَّى عليه ، ويدفن في أي مكان من الأرض . وأما بعد أربعة أشهر فهذا قد نفخت فيه الروح ، هذا يسمى ويغسل ويكفن ويُصلى عليه ويدفن مع المسلمين ، ويعق عنه على ما نراه ، لكن بعض العلماء يقول : ما يعق عنه حتى يتم سبعة أيام حيا ، لكن الصحيح أنه يعق عنه لأنه سوف يبعث يوم القيامة ، ويكون شافعا لوالديه . “ Janin yang gugur sebelum usia empat bulan, tidak perlu diakikahi, tidak diberi nama dan tidak disholatkan. Boleh dimakam kan di tanah mana saja. Adapun jika keguguran terjadi setalah berusia empat bulan, maka janin tersebut telah ditiupkan padanya ruh. Maka diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dan di makamkan di kuburan kaum muslimin. Demikian pula diakikahi menurut pandangan kami. Namun sebagian ulama berpendapat, bayi tidak diakikahi sampai dia bertahan hidup selama 7 hari. Yang tepat, ia tetap diakikahi. Karena kelak ia akan dibangkitkan di hari kiamat, dan akan memberi syafa’at kepada kedua orangtuanya. (lihat : Majmu’Fatawa war Rasa-il Ibnu Utsaimin 15/229) Wallahua’lam bis showab.. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Konsep Rezeki Dalam Islam, Ruh Setelah Meninggal, Bahaya Syiah Indonesia, Doa Dan Dzikir Untuk Ibu Hamil, Ayat Untuk Ruqyah, Ciri Ciri Orang Kena Pelet Pengasihan Visited 118 times, 1 visit(s) today Post Views: 422 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/554370897&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Janin Gugur Usia 4 Bulan, Harus Dikafani? Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barokatuh. Afwan ustdz. Sunnah yg dilakukan ke 2 ortu kepada anaknya yg meninggal di dlm kandungan waktu umur 4 bulan yg sudah memiliki ruh apa sj gih? Apa memberi nama, sholat kan dan aqiqoh? Dari : Agung Prihartanto, di Bantul. Jawaban : Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalamu’ala Rasulillah waba’du. Janin yang gugur sudah berumur 4 bulan, diperlakukan seperti layaknya jenazah muslim lainnya. Diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dikubur di pemakaman muslim dan diakikahi. Karena dia sudah ditiupkan ruh. Sehingga dihukumi lumrahnya manusia. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ, إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح… Sesungguhnya tiap-tiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi ‘Alaqah (segumpal darah) selama itu juga lalu menjadi Mudhghah (segumpal daging) selama itu juga, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya… (HR. Bukhori dan Muslim) Syekh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Janin yang gugur sebelum berbentuk normal nya manusia, apakah diakikahi? Syekh menjawab : ما سقط قبل تمام أربعة أشهر : فهذا ليس له عقيقة ، ولا يسمَّى ولا يصلَّى عليه ، ويدفن في أي مكان من الأرض . وأما بعد أربعة أشهر فهذا قد نفخت فيه الروح ، هذا يسمى ويغسل ويكفن ويُصلى عليه ويدفن مع المسلمين ، ويعق عنه على ما نراه ، لكن بعض العلماء يقول : ما يعق عنه حتى يتم سبعة أيام حيا ، لكن الصحيح أنه يعق عنه لأنه سوف يبعث يوم القيامة ، ويكون شافعا لوالديه . “ Janin yang gugur sebelum usia empat bulan, tidak perlu diakikahi, tidak diberi nama dan tidak disholatkan. Boleh dimakam kan di tanah mana saja. Adapun jika keguguran terjadi setalah berusia empat bulan, maka janin tersebut telah ditiupkan padanya ruh. Maka diberi nama, dimandikan, dikafani, disholati, dan di makamkan di kuburan kaum muslimin. Demikian pula diakikahi menurut pandangan kami. Namun sebagian ulama berpendapat, bayi tidak diakikahi sampai dia bertahan hidup selama 7 hari. Yang tepat, ia tetap diakikahi. Karena kelak ia akan dibangkitkan di hari kiamat, dan akan memberi syafa’at kepada kedua orangtuanya. (lihat : Majmu’Fatawa war Rasa-il Ibnu Utsaimin 15/229) Wallahua’lam bis showab.. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Konsep Rezeki Dalam Islam, Ruh Setelah Meninggal, Bahaya Syiah Indonesia, Doa Dan Dzikir Untuk Ibu Hamil, Ayat Untuk Ruqyah, Ciri Ciri Orang Kena Pelet Pengasihan Visited 118 times, 1 visit(s) today Post Views: 422 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Agar Semakin Serius Berdoa

Agar Semakin Serius Berdoa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah dari pada doa. (HR. Ahmad 8748, Turmudzi 3696). Doa merupakan salah satu ibadah yang paling mulia. Karena berdoa merupakan bukti bahwa kita adalah makhluk lemah yang sangat membutuhkan Allah Dzat yang Maha Kaya. Sebaliknya, orang yang enggan berdoa, Allah sebut sebagai manusia sombong. Allah berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ Sesungguhnya orang yang sombong karena tidak mau beribadah kepada-Ku, akan Aku masukkan dia ke dalam Jahannam dengan terhina. (QS. Ghafir: 60) Yang dimaksud ‘tidak mau beribadah’ pada ayat di atas adalah ‘tidak mau berdoa.’ Di saat sang hamba merasa rendah di hadapan Allah, mengakui betapa Kuasa-Nya Allah, disaat itulah dia akan semakin dekat dengan Allah. sehingga doa memberikan pengaruh yang luar biasa untuk membuka pintu kebaikan bagi hamba. Syaikhul Islam pernah berpesan kepada Abul Qasim al-Maghribi, الدعاء مفتاح كل خير “Doa adalah kunci setiap kebaikan.” (Majmu’ al-Fatawa, 10/661) Allah menjanjikan ijabah bagi mereka yang berdoa dan bersandar kepada-Nya. Allah berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ Rab kalian berfirman, “Berdoalah kalian kepda-Ku, niscaya Aku akan ijabahi kalian.” (QS. Ghafir: 60). Amirul Mukminin, Umar bin Khatab pernah mengatakan, إِنّي لَا أَحمِل هَمَّ الإِجَابَة، وَإنمَا أَحمِل هَمّ الدُّعَاء، فَإذَا أُلهِمتُ الدُّعاء فَإنَّ الإِجَابة مَعَه “Motivasi saya bukan ijabah, namun motivasi saya adalah doa. Jika saya sudah dimudahkan untuk berdoa, ijabah pasti akan membersamainya.” (Iqtidha’ as-Shirat al-Mustaqim, 2/229). Artinya, yang lebih penting adalah bagaimana kita lebih banyak berdoa, dan berusaha memenuhi setiap syarat doa, seperti: banyak tunduk (khudhu’) kepada Allah, tawadhu’, banyak bertaubat dari dosa, dan adab-adab lainnya. Jika doa sudah memenuhi setiap ketentuannya, maka akan lebih mudah untuk diijabahi oleh Allah. Seorang ulama tabiin, Mutharrif bin Sikhhir mengatakan, تذكرت ما جماع الخير فاذا الخير كثير الصوم والصلاة واذا هو في يد الله عز و جل واذا انت لا تقدر على ما في يد الله عز و جل الا أن تسأله فيعطيك فاذا جماع الخير الدعاء Aku berusaha membayangkan apa kumpulan kebaikan, ternyata kebaikan itu banyak, puasa, shalat, dan semuanya ada di tangan Allah. Dan kamu tidak akan mampu untuk mendapatkan apa yang ada di tangan Allah, kecuali dengan cara meminta-Nya, lalu Allah memberikannya kepadamu. Kesimpulannya, kunci semua kebaikan adalah doa. (az-Zuhd, Imam Ahmad, hlm. 241) Semua Doa Pasti Dikabulkan Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, “مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ” قَالُوا: إِذًا نُكْثِرُ، قَالَ: ” اللهُ أَكْثَرُ “ Apabila seorang muslim menyampaikan sebuah doa yang tidak mengandung dosa atau memutus silaturrahmi, maka Allah akan memberikan salah satu dari 3 hal, Bisa Allah segerakan pengabulan doanya (di dunia), atau Allah simpan doa itu untuknya di akhirat, atau Allah lindungi dia dari keburukan yang semisal dengan apa yang dia minta.” Para sahabat mengatakan, ‘Jika demikian, kami akan memperbanyak doa.’ Nabi ﷺ menjawab, “Allah lebih banyak dalam mengabulkan doa.” (HR. Ahmad 11133 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Ibnu Abdil Bar menjelaskan tentang hadis ini, وفيه دليل على أنه لا بد من الإجابة على إحدى هذه الأوجه الثلاثة Hadis ini merupakan dalil bahwa setiap doa pasti dikabulkan, dengan tiga pilihan di atas. (at-Tamhid, 10/297) Demikian. Semoga memotivasi… Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Mukjizat, Berkurban Sebelum Aqiqah, Siapa Wali Allah, Hadits Tentang Sujud, Cara Melaksanakan Puasa Rajab, Biaya Bekam Visited 294 times, 1 visit(s) today Post Views: 435 QRIS donasi Yufid

Agar Semakin Serius Berdoa

Agar Semakin Serius Berdoa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah dari pada doa. (HR. Ahmad 8748, Turmudzi 3696). Doa merupakan salah satu ibadah yang paling mulia. Karena berdoa merupakan bukti bahwa kita adalah makhluk lemah yang sangat membutuhkan Allah Dzat yang Maha Kaya. Sebaliknya, orang yang enggan berdoa, Allah sebut sebagai manusia sombong. Allah berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ Sesungguhnya orang yang sombong karena tidak mau beribadah kepada-Ku, akan Aku masukkan dia ke dalam Jahannam dengan terhina. (QS. Ghafir: 60) Yang dimaksud ‘tidak mau beribadah’ pada ayat di atas adalah ‘tidak mau berdoa.’ Di saat sang hamba merasa rendah di hadapan Allah, mengakui betapa Kuasa-Nya Allah, disaat itulah dia akan semakin dekat dengan Allah. sehingga doa memberikan pengaruh yang luar biasa untuk membuka pintu kebaikan bagi hamba. Syaikhul Islam pernah berpesan kepada Abul Qasim al-Maghribi, الدعاء مفتاح كل خير “Doa adalah kunci setiap kebaikan.” (Majmu’ al-Fatawa, 10/661) Allah menjanjikan ijabah bagi mereka yang berdoa dan bersandar kepada-Nya. Allah berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ Rab kalian berfirman, “Berdoalah kalian kepda-Ku, niscaya Aku akan ijabahi kalian.” (QS. Ghafir: 60). Amirul Mukminin, Umar bin Khatab pernah mengatakan, إِنّي لَا أَحمِل هَمَّ الإِجَابَة، وَإنمَا أَحمِل هَمّ الدُّعَاء، فَإذَا أُلهِمتُ الدُّعاء فَإنَّ الإِجَابة مَعَه “Motivasi saya bukan ijabah, namun motivasi saya adalah doa. Jika saya sudah dimudahkan untuk berdoa, ijabah pasti akan membersamainya.” (Iqtidha’ as-Shirat al-Mustaqim, 2/229). Artinya, yang lebih penting adalah bagaimana kita lebih banyak berdoa, dan berusaha memenuhi setiap syarat doa, seperti: banyak tunduk (khudhu’) kepada Allah, tawadhu’, banyak bertaubat dari dosa, dan adab-adab lainnya. Jika doa sudah memenuhi setiap ketentuannya, maka akan lebih mudah untuk diijabahi oleh Allah. Seorang ulama tabiin, Mutharrif bin Sikhhir mengatakan, تذكرت ما جماع الخير فاذا الخير كثير الصوم والصلاة واذا هو في يد الله عز و جل واذا انت لا تقدر على ما في يد الله عز و جل الا أن تسأله فيعطيك فاذا جماع الخير الدعاء Aku berusaha membayangkan apa kumpulan kebaikan, ternyata kebaikan itu banyak, puasa, shalat, dan semuanya ada di tangan Allah. Dan kamu tidak akan mampu untuk mendapatkan apa yang ada di tangan Allah, kecuali dengan cara meminta-Nya, lalu Allah memberikannya kepadamu. Kesimpulannya, kunci semua kebaikan adalah doa. (az-Zuhd, Imam Ahmad, hlm. 241) Semua Doa Pasti Dikabulkan Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, “مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ” قَالُوا: إِذًا نُكْثِرُ، قَالَ: ” اللهُ أَكْثَرُ “ Apabila seorang muslim menyampaikan sebuah doa yang tidak mengandung dosa atau memutus silaturrahmi, maka Allah akan memberikan salah satu dari 3 hal, Bisa Allah segerakan pengabulan doanya (di dunia), atau Allah simpan doa itu untuknya di akhirat, atau Allah lindungi dia dari keburukan yang semisal dengan apa yang dia minta.” Para sahabat mengatakan, ‘Jika demikian, kami akan memperbanyak doa.’ Nabi ﷺ menjawab, “Allah lebih banyak dalam mengabulkan doa.” (HR. Ahmad 11133 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Ibnu Abdil Bar menjelaskan tentang hadis ini, وفيه دليل على أنه لا بد من الإجابة على إحدى هذه الأوجه الثلاثة Hadis ini merupakan dalil bahwa setiap doa pasti dikabulkan, dengan tiga pilihan di atas. (at-Tamhid, 10/297) Demikian. Semoga memotivasi… Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Mukjizat, Berkurban Sebelum Aqiqah, Siapa Wali Allah, Hadits Tentang Sujud, Cara Melaksanakan Puasa Rajab, Biaya Bekam Visited 294 times, 1 visit(s) today Post Views: 435 QRIS donasi Yufid
Agar Semakin Serius Berdoa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah dari pada doa. (HR. Ahmad 8748, Turmudzi 3696). Doa merupakan salah satu ibadah yang paling mulia. Karena berdoa merupakan bukti bahwa kita adalah makhluk lemah yang sangat membutuhkan Allah Dzat yang Maha Kaya. Sebaliknya, orang yang enggan berdoa, Allah sebut sebagai manusia sombong. Allah berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ Sesungguhnya orang yang sombong karena tidak mau beribadah kepada-Ku, akan Aku masukkan dia ke dalam Jahannam dengan terhina. (QS. Ghafir: 60) Yang dimaksud ‘tidak mau beribadah’ pada ayat di atas adalah ‘tidak mau berdoa.’ Di saat sang hamba merasa rendah di hadapan Allah, mengakui betapa Kuasa-Nya Allah, disaat itulah dia akan semakin dekat dengan Allah. sehingga doa memberikan pengaruh yang luar biasa untuk membuka pintu kebaikan bagi hamba. Syaikhul Islam pernah berpesan kepada Abul Qasim al-Maghribi, الدعاء مفتاح كل خير “Doa adalah kunci setiap kebaikan.” (Majmu’ al-Fatawa, 10/661) Allah menjanjikan ijabah bagi mereka yang berdoa dan bersandar kepada-Nya. Allah berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ Rab kalian berfirman, “Berdoalah kalian kepda-Ku, niscaya Aku akan ijabahi kalian.” (QS. Ghafir: 60). Amirul Mukminin, Umar bin Khatab pernah mengatakan, إِنّي لَا أَحمِل هَمَّ الإِجَابَة، وَإنمَا أَحمِل هَمّ الدُّعَاء، فَإذَا أُلهِمتُ الدُّعاء فَإنَّ الإِجَابة مَعَه “Motivasi saya bukan ijabah, namun motivasi saya adalah doa. Jika saya sudah dimudahkan untuk berdoa, ijabah pasti akan membersamainya.” (Iqtidha’ as-Shirat al-Mustaqim, 2/229). Artinya, yang lebih penting adalah bagaimana kita lebih banyak berdoa, dan berusaha memenuhi setiap syarat doa, seperti: banyak tunduk (khudhu’) kepada Allah, tawadhu’, banyak bertaubat dari dosa, dan adab-adab lainnya. Jika doa sudah memenuhi setiap ketentuannya, maka akan lebih mudah untuk diijabahi oleh Allah. Seorang ulama tabiin, Mutharrif bin Sikhhir mengatakan, تذكرت ما جماع الخير فاذا الخير كثير الصوم والصلاة واذا هو في يد الله عز و جل واذا انت لا تقدر على ما في يد الله عز و جل الا أن تسأله فيعطيك فاذا جماع الخير الدعاء Aku berusaha membayangkan apa kumpulan kebaikan, ternyata kebaikan itu banyak, puasa, shalat, dan semuanya ada di tangan Allah. Dan kamu tidak akan mampu untuk mendapatkan apa yang ada di tangan Allah, kecuali dengan cara meminta-Nya, lalu Allah memberikannya kepadamu. Kesimpulannya, kunci semua kebaikan adalah doa. (az-Zuhd, Imam Ahmad, hlm. 241) Semua Doa Pasti Dikabulkan Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, “مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ” قَالُوا: إِذًا نُكْثِرُ، قَالَ: ” اللهُ أَكْثَرُ “ Apabila seorang muslim menyampaikan sebuah doa yang tidak mengandung dosa atau memutus silaturrahmi, maka Allah akan memberikan salah satu dari 3 hal, Bisa Allah segerakan pengabulan doanya (di dunia), atau Allah simpan doa itu untuknya di akhirat, atau Allah lindungi dia dari keburukan yang semisal dengan apa yang dia minta.” Para sahabat mengatakan, ‘Jika demikian, kami akan memperbanyak doa.’ Nabi ﷺ menjawab, “Allah lebih banyak dalam mengabulkan doa.” (HR. Ahmad 11133 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Ibnu Abdil Bar menjelaskan tentang hadis ini, وفيه دليل على أنه لا بد من الإجابة على إحدى هذه الأوجه الثلاثة Hadis ini merupakan dalil bahwa setiap doa pasti dikabulkan, dengan tiga pilihan di atas. (at-Tamhid, 10/297) Demikian. Semoga memotivasi… Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Mukjizat, Berkurban Sebelum Aqiqah, Siapa Wali Allah, Hadits Tentang Sujud, Cara Melaksanakan Puasa Rajab, Biaya Bekam Visited 294 times, 1 visit(s) today Post Views: 435 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/554370627&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Agar Semakin Serius Berdoa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah dari pada doa. (HR. Ahmad 8748, Turmudzi 3696). Doa merupakan salah satu ibadah yang paling mulia. Karena berdoa merupakan bukti bahwa kita adalah makhluk lemah yang sangat membutuhkan Allah Dzat yang Maha Kaya. Sebaliknya, orang yang enggan berdoa, Allah sebut sebagai manusia sombong. Allah berfirman, إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ Sesungguhnya orang yang sombong karena tidak mau beribadah kepada-Ku, akan Aku masukkan dia ke dalam Jahannam dengan terhina. (QS. Ghafir: 60) Yang dimaksud ‘tidak mau beribadah’ pada ayat di atas adalah ‘tidak mau berdoa.’ Di saat sang hamba merasa rendah di hadapan Allah, mengakui betapa Kuasa-Nya Allah, disaat itulah dia akan semakin dekat dengan Allah. sehingga doa memberikan pengaruh yang luar biasa untuk membuka pintu kebaikan bagi hamba. Syaikhul Islam pernah berpesan kepada Abul Qasim al-Maghribi, الدعاء مفتاح كل خير “Doa adalah kunci setiap kebaikan.” (Majmu’ al-Fatawa, 10/661) Allah menjanjikan ijabah bagi mereka yang berdoa dan bersandar kepada-Nya. Allah berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ Rab kalian berfirman, “Berdoalah kalian kepda-Ku, niscaya Aku akan ijabahi kalian.” (QS. Ghafir: 60). Amirul Mukminin, Umar bin Khatab pernah mengatakan, إِنّي لَا أَحمِل هَمَّ الإِجَابَة، وَإنمَا أَحمِل هَمّ الدُّعَاء، فَإذَا أُلهِمتُ الدُّعاء فَإنَّ الإِجَابة مَعَه “Motivasi saya bukan ijabah, namun motivasi saya adalah doa. Jika saya sudah dimudahkan untuk berdoa, ijabah pasti akan membersamainya.” (Iqtidha’ as-Shirat al-Mustaqim, 2/229). Artinya, yang lebih penting adalah bagaimana kita lebih banyak berdoa, dan berusaha memenuhi setiap syarat doa, seperti: banyak tunduk (khudhu’) kepada Allah, tawadhu’, banyak bertaubat dari dosa, dan adab-adab lainnya. Jika doa sudah memenuhi setiap ketentuannya, maka akan lebih mudah untuk diijabahi oleh Allah. Seorang ulama tabiin, Mutharrif bin Sikhhir mengatakan, تذكرت ما جماع الخير فاذا الخير كثير الصوم والصلاة واذا هو في يد الله عز و جل واذا انت لا تقدر على ما في يد الله عز و جل الا أن تسأله فيعطيك فاذا جماع الخير الدعاء Aku berusaha membayangkan apa kumpulan kebaikan, ternyata kebaikan itu banyak, puasa, shalat, dan semuanya ada di tangan Allah. Dan kamu tidak akan mampu untuk mendapatkan apa yang ada di tangan Allah, kecuali dengan cara meminta-Nya, lalu Allah memberikannya kepadamu. Kesimpulannya, kunci semua kebaikan adalah doa. (az-Zuhd, Imam Ahmad, hlm. 241) Semua Doa Pasti Dikabulkan Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, “مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ” قَالُوا: إِذًا نُكْثِرُ، قَالَ: ” اللهُ أَكْثَرُ “ Apabila seorang muslim menyampaikan sebuah doa yang tidak mengandung dosa atau memutus silaturrahmi, maka Allah akan memberikan salah satu dari 3 hal, Bisa Allah segerakan pengabulan doanya (di dunia), atau Allah simpan doa itu untuknya di akhirat, atau Allah lindungi dia dari keburukan yang semisal dengan apa yang dia minta.” Para sahabat mengatakan, ‘Jika demikian, kami akan memperbanyak doa.’ Nabi ﷺ menjawab, “Allah lebih banyak dalam mengabulkan doa.” (HR. Ahmad 11133 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Ibnu Abdil Bar menjelaskan tentang hadis ini, وفيه دليل على أنه لا بد من الإجابة على إحدى هذه الأوجه الثلاثة Hadis ini merupakan dalil bahwa setiap doa pasti dikabulkan, dengan tiga pilihan di atas. (at-Tamhid, 10/297) Demikian. Semoga memotivasi… Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Arti Mukjizat, Berkurban Sebelum Aqiqah, Siapa Wali Allah, Hadits Tentang Sujud, Cara Melaksanakan Puasa Rajab, Biaya Bekam Visited 294 times, 1 visit(s) today Post Views: 435 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Shalat Sunnah Witir #02

Download   Dalam bahasan kali ini kita akan melihat kembali shalat witir dari Riyadhus Sholihin di mana shalat witir itu jadi penutup shalat malam.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail   بَابُ الحَثِّ عَلَى صَلاَةِ الوِتْرِ وَبَيَانُ أَنَّهُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَبَيَانُ وَقْتِهِ 205. Bab Anjuran Melakukan Shalat Witir, Penjelasan Bahwa Hukumnya Sunnah Muakkadah, dan Penjelasan Waktunya   Hadits #1133   وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ، وَمِنْ أوْسَطِهِ، وَمِنْ آخِرِهِ، وَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Setiap malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan witir di awal malam, pertengahan malam, dan di akhir malam. Dan witirnya selesai sampai waktu sahur.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 996 dan Muslim, no. 745]   Faedah Hadits   Witir boleh dilakukan di waktu mana pun pada malam hari. Witir tidak dilakukan di siang hari.   Hadits #1134   وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( اِجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْراً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jadikanlah oleh kalian akhir shalat malam kalian dengan witir.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 998 dan Muslim, no. 751]   Faedah Hadits   Dianjurkan menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam. Perintah menjadikan shalat witir menjadi penutup shalat malam dihukumi sunnah, bukan wajib.   Bolehkah Shalat Tahajud Lagi, Sebelumnya Sudah Mengerjakan Shalat Witir?   Apakah kita boleh mengerjakan shalat tahajud lagi padahal sudah mengerjakan shalat tarawih yang ditutup dengan witir? Jawabannya dibolehkan. Ketahuilah bahwa shalat tahajud merupakan bagian dari shalat malam yang di mana shalat tahajud dikerjakan setelah bangun tidur. Demikian pendapat Imam Nawawi dalam Syarh Al-Muhaddzab. Oleh karenanya tidaklah bertentangan antara niat shalat malam dan shalat tahajud. Siapa yang mengerjakan shalat malam setelah bangun tidur, ia disebut sebagai orang yang bertahajud dan shalatnya dianggap pula sebagai shalat malam. Kalau seseorang sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup witir, maka ia boleh menambah shalat tahajud lagi di malam harinya dengan beberapa tinjauan sebagai berikut.   1- Perintah mengerjakan shalat malam bersama imam hingga imam selesai Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi, no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad, 5:163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Kalau seseorang keluar dari shalat tarawih karena ingin menambah shalat tahajud dan witirnya di malam hari, maka ia tidak mendapatkan pahala shalat semalam suntuk. Walaupun dari sisi kesahan tetaplah sah.   2- Masih boleh menambah shalat malam setelah tarawih karena jumlah raka’at shalat malam tidak ada batasannya. Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, فَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ المسْلِمِيْنَ أَنَّ صَلاَةَ اللَّيْلِ لَيْسَ فِيْهَا حَدٌّ مَحْدُوْدٌ وَأَنَّهَا نَافِلَةٌ وَفِعْلٌ خَيْرٌ وَعَمَلٌ بِرٌّ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَقَلَّ وَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثَرَ “Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah raka’at yang sedikit atau pun banyak.” (At-Tamhid, Ibnu ‘Abdil Barr, 21:69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al-Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr, 2:98, Dar Al-Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1421 H) Adapun dalil yang menunjukkan bahwa shalat malam tidak dibatasi jumlah raka’atnya, yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab, صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى “Shalat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” (HR. Bukhari, no. 990 dan Muslim, no. 749, dari Ibnu ‘Umar). Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.   3- Kita memang diperintah menutup shalat malam dengan shalat witir sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar yang dikaji saat ini. Pengertian menutup shalat malam dengan shalat witir, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Sehingga setelah shalat witir masih boleh menambah lagi shalat sunnah. Alasannya adalah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sesudah shalat witir masih menambah lagi dengan dua raka’at yang lain. ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat tiga belas raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat delapan raka’at kemudian beliau berwitir (dengan satu raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua raka’at setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua raka’at setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits di atas “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir“, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua raka’at sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:322-323). Yang jelas bagi yang sudah melaksanakan tarawih lalu menutupnya dengan witir tidak lagi melakukan witir yang kedua setelah melakukan shalat tahajud di malam hari. Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.”(HR. Tirmidzi, no. 470; Abu Daud, no. 1439; An-Nasa’i, no. 1679. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kesimpulan, boleh melaksanakan shalat tahajud walaupun sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup dengan witir. Namun di malam hari ketika melakukan shalat tahajud tidak lagi ditutup dengan witir. Jumlah raka’at shalat tahajud yang dilakukan bebas, tidak dibatasi jumlah raka’atnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tauqifiyah. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun Rabu sore, 18 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud shalat witir

Shalat Sunnah Witir #02

Download   Dalam bahasan kali ini kita akan melihat kembali shalat witir dari Riyadhus Sholihin di mana shalat witir itu jadi penutup shalat malam.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail   بَابُ الحَثِّ عَلَى صَلاَةِ الوِتْرِ وَبَيَانُ أَنَّهُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَبَيَانُ وَقْتِهِ 205. Bab Anjuran Melakukan Shalat Witir, Penjelasan Bahwa Hukumnya Sunnah Muakkadah, dan Penjelasan Waktunya   Hadits #1133   وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ، وَمِنْ أوْسَطِهِ، وَمِنْ آخِرِهِ، وَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Setiap malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan witir di awal malam, pertengahan malam, dan di akhir malam. Dan witirnya selesai sampai waktu sahur.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 996 dan Muslim, no. 745]   Faedah Hadits   Witir boleh dilakukan di waktu mana pun pada malam hari. Witir tidak dilakukan di siang hari.   Hadits #1134   وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( اِجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْراً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jadikanlah oleh kalian akhir shalat malam kalian dengan witir.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 998 dan Muslim, no. 751]   Faedah Hadits   Dianjurkan menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam. Perintah menjadikan shalat witir menjadi penutup shalat malam dihukumi sunnah, bukan wajib.   Bolehkah Shalat Tahajud Lagi, Sebelumnya Sudah Mengerjakan Shalat Witir?   Apakah kita boleh mengerjakan shalat tahajud lagi padahal sudah mengerjakan shalat tarawih yang ditutup dengan witir? Jawabannya dibolehkan. Ketahuilah bahwa shalat tahajud merupakan bagian dari shalat malam yang di mana shalat tahajud dikerjakan setelah bangun tidur. Demikian pendapat Imam Nawawi dalam Syarh Al-Muhaddzab. Oleh karenanya tidaklah bertentangan antara niat shalat malam dan shalat tahajud. Siapa yang mengerjakan shalat malam setelah bangun tidur, ia disebut sebagai orang yang bertahajud dan shalatnya dianggap pula sebagai shalat malam. Kalau seseorang sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup witir, maka ia boleh menambah shalat tahajud lagi di malam harinya dengan beberapa tinjauan sebagai berikut.   1- Perintah mengerjakan shalat malam bersama imam hingga imam selesai Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi, no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad, 5:163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Kalau seseorang keluar dari shalat tarawih karena ingin menambah shalat tahajud dan witirnya di malam hari, maka ia tidak mendapatkan pahala shalat semalam suntuk. Walaupun dari sisi kesahan tetaplah sah.   2- Masih boleh menambah shalat malam setelah tarawih karena jumlah raka’at shalat malam tidak ada batasannya. Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, فَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ المسْلِمِيْنَ أَنَّ صَلاَةَ اللَّيْلِ لَيْسَ فِيْهَا حَدٌّ مَحْدُوْدٌ وَأَنَّهَا نَافِلَةٌ وَفِعْلٌ خَيْرٌ وَعَمَلٌ بِرٌّ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَقَلَّ وَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثَرَ “Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah raka’at yang sedikit atau pun banyak.” (At-Tamhid, Ibnu ‘Abdil Barr, 21:69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al-Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr, 2:98, Dar Al-Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1421 H) Adapun dalil yang menunjukkan bahwa shalat malam tidak dibatasi jumlah raka’atnya, yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab, صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى “Shalat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” (HR. Bukhari, no. 990 dan Muslim, no. 749, dari Ibnu ‘Umar). Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.   3- Kita memang diperintah menutup shalat malam dengan shalat witir sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar yang dikaji saat ini. Pengertian menutup shalat malam dengan shalat witir, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Sehingga setelah shalat witir masih boleh menambah lagi shalat sunnah. Alasannya adalah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sesudah shalat witir masih menambah lagi dengan dua raka’at yang lain. ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat tiga belas raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat delapan raka’at kemudian beliau berwitir (dengan satu raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua raka’at setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua raka’at setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits di atas “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir“, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua raka’at sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:322-323). Yang jelas bagi yang sudah melaksanakan tarawih lalu menutupnya dengan witir tidak lagi melakukan witir yang kedua setelah melakukan shalat tahajud di malam hari. Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.”(HR. Tirmidzi, no. 470; Abu Daud, no. 1439; An-Nasa’i, no. 1679. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kesimpulan, boleh melaksanakan shalat tahajud walaupun sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup dengan witir. Namun di malam hari ketika melakukan shalat tahajud tidak lagi ditutup dengan witir. Jumlah raka’at shalat tahajud yang dilakukan bebas, tidak dibatasi jumlah raka’atnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tauqifiyah. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun Rabu sore, 18 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud shalat witir
Download   Dalam bahasan kali ini kita akan melihat kembali shalat witir dari Riyadhus Sholihin di mana shalat witir itu jadi penutup shalat malam.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail   بَابُ الحَثِّ عَلَى صَلاَةِ الوِتْرِ وَبَيَانُ أَنَّهُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَبَيَانُ وَقْتِهِ 205. Bab Anjuran Melakukan Shalat Witir, Penjelasan Bahwa Hukumnya Sunnah Muakkadah, dan Penjelasan Waktunya   Hadits #1133   وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ، وَمِنْ أوْسَطِهِ، وَمِنْ آخِرِهِ، وَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Setiap malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan witir di awal malam, pertengahan malam, dan di akhir malam. Dan witirnya selesai sampai waktu sahur.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 996 dan Muslim, no. 745]   Faedah Hadits   Witir boleh dilakukan di waktu mana pun pada malam hari. Witir tidak dilakukan di siang hari.   Hadits #1134   وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( اِجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْراً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jadikanlah oleh kalian akhir shalat malam kalian dengan witir.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 998 dan Muslim, no. 751]   Faedah Hadits   Dianjurkan menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam. Perintah menjadikan shalat witir menjadi penutup shalat malam dihukumi sunnah, bukan wajib.   Bolehkah Shalat Tahajud Lagi, Sebelumnya Sudah Mengerjakan Shalat Witir?   Apakah kita boleh mengerjakan shalat tahajud lagi padahal sudah mengerjakan shalat tarawih yang ditutup dengan witir? Jawabannya dibolehkan. Ketahuilah bahwa shalat tahajud merupakan bagian dari shalat malam yang di mana shalat tahajud dikerjakan setelah bangun tidur. Demikian pendapat Imam Nawawi dalam Syarh Al-Muhaddzab. Oleh karenanya tidaklah bertentangan antara niat shalat malam dan shalat tahajud. Siapa yang mengerjakan shalat malam setelah bangun tidur, ia disebut sebagai orang yang bertahajud dan shalatnya dianggap pula sebagai shalat malam. Kalau seseorang sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup witir, maka ia boleh menambah shalat tahajud lagi di malam harinya dengan beberapa tinjauan sebagai berikut.   1- Perintah mengerjakan shalat malam bersama imam hingga imam selesai Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi, no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad, 5:163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Kalau seseorang keluar dari shalat tarawih karena ingin menambah shalat tahajud dan witirnya di malam hari, maka ia tidak mendapatkan pahala shalat semalam suntuk. Walaupun dari sisi kesahan tetaplah sah.   2- Masih boleh menambah shalat malam setelah tarawih karena jumlah raka’at shalat malam tidak ada batasannya. Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, فَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ المسْلِمِيْنَ أَنَّ صَلاَةَ اللَّيْلِ لَيْسَ فِيْهَا حَدٌّ مَحْدُوْدٌ وَأَنَّهَا نَافِلَةٌ وَفِعْلٌ خَيْرٌ وَعَمَلٌ بِرٌّ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَقَلَّ وَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثَرَ “Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah raka’at yang sedikit atau pun banyak.” (At-Tamhid, Ibnu ‘Abdil Barr, 21:69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al-Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr, 2:98, Dar Al-Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1421 H) Adapun dalil yang menunjukkan bahwa shalat malam tidak dibatasi jumlah raka’atnya, yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab, صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى “Shalat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” (HR. Bukhari, no. 990 dan Muslim, no. 749, dari Ibnu ‘Umar). Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.   3- Kita memang diperintah menutup shalat malam dengan shalat witir sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar yang dikaji saat ini. Pengertian menutup shalat malam dengan shalat witir, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Sehingga setelah shalat witir masih boleh menambah lagi shalat sunnah. Alasannya adalah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sesudah shalat witir masih menambah lagi dengan dua raka’at yang lain. ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat tiga belas raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat delapan raka’at kemudian beliau berwitir (dengan satu raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua raka’at setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua raka’at setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits di atas “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir“, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua raka’at sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:322-323). Yang jelas bagi yang sudah melaksanakan tarawih lalu menutupnya dengan witir tidak lagi melakukan witir yang kedua setelah melakukan shalat tahajud di malam hari. Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.”(HR. Tirmidzi, no. 470; Abu Daud, no. 1439; An-Nasa’i, no. 1679. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kesimpulan, boleh melaksanakan shalat tahajud walaupun sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup dengan witir. Namun di malam hari ketika melakukan shalat tahajud tidak lagi ditutup dengan witir. Jumlah raka’at shalat tahajud yang dilakukan bebas, tidak dibatasi jumlah raka’atnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tauqifiyah. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun Rabu sore, 18 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud shalat witir


Download   Dalam bahasan kali ini kita akan melihat kembali shalat witir dari Riyadhus Sholihin di mana shalat witir itu jadi penutup shalat malam.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail   بَابُ الحَثِّ عَلَى صَلاَةِ الوِتْرِ وَبَيَانُ أَنَّهُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَبَيَانُ وَقْتِهِ 205. Bab Anjuran Melakukan Shalat Witir, Penjelasan Bahwa Hukumnya Sunnah Muakkadah, dan Penjelasan Waktunya   Hadits #1133   وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ، وَمِنْ أوْسَطِهِ، وَمِنْ آخِرِهِ، وَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Setiap malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan witir di awal malam, pertengahan malam, dan di akhir malam. Dan witirnya selesai sampai waktu sahur.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 996 dan Muslim, no. 745]   Faedah Hadits   Witir boleh dilakukan di waktu mana pun pada malam hari. Witir tidak dilakukan di siang hari.   Hadits #1134   وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( اِجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْراً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jadikanlah oleh kalian akhir shalat malam kalian dengan witir.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 998 dan Muslim, no. 751]   Faedah Hadits   Dianjurkan menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam. Perintah menjadikan shalat witir menjadi penutup shalat malam dihukumi sunnah, bukan wajib.   Bolehkah Shalat Tahajud Lagi, Sebelumnya Sudah Mengerjakan Shalat Witir?   Apakah kita boleh mengerjakan shalat tahajud lagi padahal sudah mengerjakan shalat tarawih yang ditutup dengan witir? Jawabannya dibolehkan. Ketahuilah bahwa shalat tahajud merupakan bagian dari shalat malam yang di mana shalat tahajud dikerjakan setelah bangun tidur. Demikian pendapat Imam Nawawi dalam Syarh Al-Muhaddzab. Oleh karenanya tidaklah bertentangan antara niat shalat malam dan shalat tahajud. Siapa yang mengerjakan shalat malam setelah bangun tidur, ia disebut sebagai orang yang bertahajud dan shalatnya dianggap pula sebagai shalat malam. Kalau seseorang sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup witir, maka ia boleh menambah shalat tahajud lagi di malam harinya dengan beberapa tinjauan sebagai berikut.   1- Perintah mengerjakan shalat malam bersama imam hingga imam selesai Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi, no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).   Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad, 5:163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim). Kalau seseorang keluar dari shalat tarawih karena ingin menambah shalat tahajud dan witirnya di malam hari, maka ia tidak mendapatkan pahala shalat semalam suntuk. Walaupun dari sisi kesahan tetaplah sah.   2- Masih boleh menambah shalat malam setelah tarawih karena jumlah raka’at shalat malam tidak ada batasannya. Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, فَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ المسْلِمِيْنَ أَنَّ صَلاَةَ اللَّيْلِ لَيْسَ فِيْهَا حَدٌّ مَحْدُوْدٌ وَأَنَّهَا نَافِلَةٌ وَفِعْلٌ خَيْرٌ وَعَمَلٌ بِرٌّ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَقَلَّ وَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثَرَ “Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah raka’at yang sedikit atau pun banyak.” (At-Tamhid, Ibnu ‘Abdil Barr, 21:69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al-Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr, 2:98, Dar Al-Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1421 H) Adapun dalil yang menunjukkan bahwa shalat malam tidak dibatasi jumlah raka’atnya, yaitu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab, صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى “Shalat malam itu dua raka’at salam, dua raka’at salam. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” (HR. Bukhari, no. 990 dan Muslim, no. 749, dari Ibnu ‘Umar). Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.   3- Kita memang diperintah menutup shalat malam dengan shalat witir sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar yang dikaji saat ini. Pengertian menutup shalat malam dengan shalat witir, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Sehingga setelah shalat witir masih boleh menambah lagi shalat sunnah. Alasannya adalah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sesudah shalat witir masih menambah lagi dengan dua raka’at yang lain. ‘Aisyah menceritakan mengenai shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat tiga belas raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat delapan raka’at kemudian beliau berwitir (dengan satu raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk. Jika ingin melakukan ruku’, beliau berdiri dari ruku’nya dan beliau membungkukkan badan untuk ruku’. Setelah itu di antara waktu adzan shubuh dan iqomahnya, beliau melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Muslim, no. 738) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Dua raka’at setelah witir itu tanda bahwa masih bolehnya dua raka’at setelah witir dan jika seseorang telah mengerjakan shalat witir bukan berarti tidak boleh lagi mengerjakan shalat sunnah sesudahnya. Adapun hadits di atas “Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir“, yang dimaksud menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat malam hanyalah sunnah (bukan wajib). Artinya, dua raka’at sesudah witir masih boleh dikerjakan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:322-323). Yang jelas bagi yang sudah melaksanakan tarawih lalu menutupnya dengan witir tidak lagi melakukan witir yang kedua setelah melakukan shalat tahajud di malam hari. Dari Thalq bin ‘Ali, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ “Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.”(HR. Tirmidzi, no. 470; Abu Daud, no. 1439; An-Nasa’i, no. 1679. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kesimpulan, boleh melaksanakan shalat tahajud walaupun sudah mengerjakan shalat tarawih dan ditutup dengan witir. Namun di malam hari ketika melakukan shalat tahajud tidak lagi ditutup dengan witir. Jumlah raka’at shalat tahajud yang dilakukan bebas, tidak dibatasi jumlah raka’atnya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tauqifiyah. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun Rabu sore, 18 Rabi’ul Akhir 1440 H di #darushsholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsriyadhus sholihin shalat malam shalat tahajud shalat witir

Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Al-Kubra – Kesulitan Mendatangkan Kemudahan (Kaidah 3)

Kaidah 3اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَAl-Masyaqqatu Tajlibut Taisir(Kesulitan Mendatangkan Kemudahan)Sesungguhnya Allah telah menurunkan agama kepada umat manusia. Bersamaan dengannya, Allah menurunkan pula beban-beban syariat kepada manusia agar manusia bisa beribadah dengannya. Meskipun demikian, seluruh syariat-syariat yang dibebankan kepada umat manusia tersebut khususnya umat Islam jika direnungkan akan dijumpai kebijaksanaan Allah yang sangat besar, walaupun sebagian manusia menganggapnya berat. Allah melarang meminum khamr, melarang berzina, mengharamkan musik, hakikatnya itu semua maslahatnya kembali kepada hamba. Allah tahu apa yang terbaik bagi hambaNya, Allah tahu dimana letak kebahagiaan hambaNya, dan Allah tahu hamba bisa melaksanakan segala perintahNya serta menghindari segala laranganNya. Karena sesungguhnya Islam adalah agama yang mudah.Ada banyak dalil yang menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang sangat mudah, terlebih apabila dibandingkan dengan agama yahudi, nasrani, dan agama-agama lainnya. Sebagai contoh dalam masalah menyikapi wanita haidh, maka agama Islam adalah agama yang wasath (berada di pertengahan) antara agama Yahudi dan Nasrani. Yahudi dalam menyikapi wanita haidh mereka berlebih-lebihan, mereka benar-benar menjauhinya, tidak mengajaknya makan, tidak diajak tidur bersama, apalagi bermesraan dengannya apabila istrinya tersebut haidh. Lain pula dengan Nasrani yang begitu bermudah-mudahan, antara yang haidh dan tidak sama saja, bahkan mereka tetap mencampuri istri-istri mereka di kemaluannya walaupun dalam keadaan haidh.Islam datang dengan sikap pertengahan antara Yahudi dan Nasrani. Wanita haidh dilarang untuk digauli di kemaluannya akan tetapi diperbolehkan apabila digauli pada bagian yang lain, diajak makan tidak masalah, diajak tidur bersama pun tidak mengapa. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi kepada ‘Aisyah saat dia haidh. ’Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حِضْتُ يَأْمُرُنِي أَنْ أَتَّزِرَ، ثُمَّ يُبَاشِرُنِي“Apabila saya haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku.” (HR Ahmad 25563, dinilai shahih oleh Al-Albani)Ini adalah salah satu contoh yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang berada di pertengahan antara yang ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (bermudah-mudahan). Nabi bersabda,إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ“Aku diutus dengan (membawa agama) hanifiyyah yang mudah.” (HR Ahmad no. 25962)Asas kemudahan ini pula lah yang menjadi dasar agama ini. Allah menurunkan agama Islam bersama dengan kemudahan-kemudahan. Allah berfirman,يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS Al-Baqarah : 185)Allah juga berfirman,وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS Al-Hajj : 78)Nabi bersabda,إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ“Sesungguhnya agama (Islam) mudah, tidak ada seorang pun yang hendak menyusahkan agama (Islam) kecuali ia akan kalah. Maka bersikap luruslah, mendekatlah, berbahagialah dan manfaatkanlah waktu pagi, sore dan ketika sebagian malam tiba.” (HR Bukhari no. 39)Jenis KemudahanKemudahan (At-Takhfif) dalam Islam yang diberikan oleh Allah secara garis besar dimaksudkan dalam dua hal, yaitu :1. اَلْأَصْلُ (Al-Ashl) ; agama Islam pada asalnya adalah agama yang mudahTelah dibahas sebelumnya bahwa agama Islama adalah agama yang mudah. Inilah maksud dari kemudahan yang diberikan oleh secara ashl yaitu pada asalnya Islam itu keseluruhannya adalah agama yang sangat mudah. Sebagai contoh, shalat wajib yang dibebankan kepada umat Islam hanyalah 5 waktu dalam sehari yang awalnya 50 waktu. Bersamaan dengan itu, 5 waktu tersebut tetap bisa senilai pahala 50 waktu. Dalam sebuah haditsففرض الله عز وجل على أمتي خمسين صلاة فرجعت بذلك حتى مررت على موسى فقال : ما فرض الله لك على أمتك ؟ قلت : فرض خمسين صلاة ، قال : فارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إلى موسى ، قلت : وضع شطرها ، فقال : راجع ربك فإن أمتك لا تطيق ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إليه ، فقال : ارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعته ، فقال : هي خمس ، وهي خمسون ، لا يبدل القول لدي ، فرجعت إلى موسى ، فقال : راجع ربك ، فقلت : استحييت من ربي“Allah mewajibkan atas umatku 50 shalat dan aku kembali dengan perintah itu, sampai aku melewati nabi Musa di mana dia bertanya, “Apa yang Allah wajibkan kepada umatmu?” Aku menjawab, “Allah mewajibkan 50 shalat.” Musa berkata, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa dan berkata, “Allah telah menghapuskan sepatuhnya.”Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah berkata, “Shalat itu lima (waktu) dan dinilai lima puluh (pahalanya) dan perkataan-Ku tidak akan berganti.” Aku kembali lagi kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu.” Namun aku berkata, “Aku sudah malu kepada tuhanku.” (HR Bukhari no. 342 dan Muslim no. 163)Contoh lainnya adalah puasa ramadhan. Puasa dibebankan kepada umat Islam sebagai bukti penghambaannya kepada Allah. Bersamaan dengan itu, puasa hanya diwajibkan satu bulan penuh, tidak satu tahun. Demikian pula zakat hanya diwajibkan membayarkan 2,5% dari total harta kita apabila telah mencapai nishab.2. اَلطَّارِئُ (At-Thari’) ; keringanan tambahan karena ada sebabSelain keringanan yang secara asal telah melekat pada Islam, Allah juga memberikan keringanan-keringanan tambahan pada syariat-syariat tertentu karena adanya sebab-sebab tertentu. Diantara bentuk keringanan tersebut adalah:اَلْإِسْقَاطُ (pengguguran) Contohnya, orang yang sakit, orang yang sedang melakukan perjalanan (musafir), dan seorang budak, digugurkan dari mereka kewajiban shalat jumat. Contoh lain, orang yang miskin atau tidak mampu, tidak diwajibkan bagi mereka menunaikan ibadah haji.اَلتَّنْقِيصُ (pengurangan) Contohnya, seorang musafir diperbolehkan baginya mengurangi jumlah rakaat pada shalat dhuhur, ashar, dan isya yang dia lakukan (shalat qashar).اَلتَّقْدِيْمُ وَ التَّأْخِيْرُ (mendahulukan dan mengakhirkan) Contohnya, pada shalat jamak, diperbolehkan apabila ada hajat untuk mendahulukan shalat ashar ke waktu dhuhur, atau mengakhirkan shalat dhuhur ke waktu ashar. Contoh lain, diperbolehkan bagi seseorang yang ingin membayar zakat sebelum waktunya (sebelum haul setahun) jika sudah mencapai nishab.اَلتَّرْخِيْصُ (keringanan) Contohnya, jika ada najis yang sedikit yang susah dihilangkan maka seperti ini syariat memberi keringanan dan memaafkan apabila tidak bisa benar-benar bersih.اَلتَّغْيِيْرُ (perubahan) Contohnya, shalat khauf saat peperangan, sifat shalat khauf memiliki bentuk yang berbeda dengan shalat pada umumnya, bahkan apabila perang terus berkecamuk, diizinkan baginya shalat di atas kendaraannya dengan sifat shalat semampunya.اَلْإِبْدَالُ (penggantian) Contohnya, apabila seseorang tidak sanggup mandi atau berwudhu maka boleh digantikan dengan tayammum.اَلتَّخْيِيْرُ (pilihan) Contohnya, pada kaffarah melanggar sumpah, diperbolehkan baginya memilih ingin membayar kaffarah dengan memberi makan 10 orang miskin, atau memberi pakaian 10 orang miskin, atau membebaskan budak, sebelum berpindah pada pilihan untuk berpuasa tiga hari. Sebab-Sebab KeringananDiantara sebab-sebab sehingga Allah menurunkan keringanan kepada para hambanya dengan berbagai macamnya, yaitu:Karena sakitKarena safarKarena lupaKarena ketidaktahuanKarena dipaksaKarena umum dialami di tengah manusia (مَا تَعُمُّ بِهِ الْبَلْوَى) dan hampir tidak bisa dihindari.Kaidah-Kaidah Turunan dari Kaidah Ketiga1. إِذَا ضَاقَ الْأَمْرُ اِتَّسَعَ (Jika kondisi sempit maka diberikan kelapangan)Contohya, disyariatkannya shalat qashar untuk seorang musafir yang sedang melakukan perjalanan demikian pula shalat khauf ketika perang dengan tata caranya yang berbeda dengan shalat pada umumnya. Allah berfirman,وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS An-Nisa’ : 101)Contoh lain, seseorang yang tidak sanggup melunasi hutangnnya pada tempo yang telah ditentukan. Kemudian dia meminta temponya diperpanjang, maka wajib bagi orang yang menghutanginya untuk menambah tempo waktu pelunasannya, Allah berfirman,وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah : 280)2. اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ (Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang sebelumnya haram)Keadaan darurat adalah suatu keadaan dimana nyawanya, agamanya, atau hartanya bisa terancam. Apabila seseorang mengalami keadaan seperti ini maka diperbolehkan baginya untuk mengambil keharaman tersebut sekadar kebutuhannya (sebagaimana kaidah berikutnya). Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Allah juga berfirman,فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Maidah : 3)Sebagai contoh, seseorang yang tersesat di tengah hutan tanpa bekal makanan atau kehabisan bekal makanan. Agar dia tetap bertahan hidup, dia harus tetap makan makanan, namun yang dijumpai hanya babi dan tidak menjumpai makanan halal lainnya. Maka pada saat itu diperbolehkan baginya makan daging babi tersebut sekadar kebutuhannya.3. اَلضَّرُوْرَاتُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا (Darurat harus diukur seperlunya saja)Kaidah ini adalah pelengkap kaidah sebelumnya. Keharaman yang boleh dikonsumsi karena darurat hanya diperbolehkan sebatas kebutuhannya, tidak boleh lebih dari itu atau bahkan berpuas-puas dengannya. Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Seperti pada contoh sebelumnya, babi yang dia makan karena keadaan darurat tidak boleh melebihi kebutuhannya. Kebutuhannya adalah hanya sampai pada kadar yang membuat dia tetap bertahan hidup, dia tidak boleh melampaui batas dan makan sampai kenyang, sebagaimana yang telah diisyaratkan di dalam ayat.Contoh lainnya, seperti seorang wanita yang harus membuka auratnya untuk kebutuhan pemeriksaan oleh Dokter, maka yang dibuka adalah hanya bagian yang akan diperiksa saja tidak boleh lebih dari itu.Bersambung insya Allah…

Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Al-Kubra – Kesulitan Mendatangkan Kemudahan (Kaidah 3)

Kaidah 3اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَAl-Masyaqqatu Tajlibut Taisir(Kesulitan Mendatangkan Kemudahan)Sesungguhnya Allah telah menurunkan agama kepada umat manusia. Bersamaan dengannya, Allah menurunkan pula beban-beban syariat kepada manusia agar manusia bisa beribadah dengannya. Meskipun demikian, seluruh syariat-syariat yang dibebankan kepada umat manusia tersebut khususnya umat Islam jika direnungkan akan dijumpai kebijaksanaan Allah yang sangat besar, walaupun sebagian manusia menganggapnya berat. Allah melarang meminum khamr, melarang berzina, mengharamkan musik, hakikatnya itu semua maslahatnya kembali kepada hamba. Allah tahu apa yang terbaik bagi hambaNya, Allah tahu dimana letak kebahagiaan hambaNya, dan Allah tahu hamba bisa melaksanakan segala perintahNya serta menghindari segala laranganNya. Karena sesungguhnya Islam adalah agama yang mudah.Ada banyak dalil yang menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang sangat mudah, terlebih apabila dibandingkan dengan agama yahudi, nasrani, dan agama-agama lainnya. Sebagai contoh dalam masalah menyikapi wanita haidh, maka agama Islam adalah agama yang wasath (berada di pertengahan) antara agama Yahudi dan Nasrani. Yahudi dalam menyikapi wanita haidh mereka berlebih-lebihan, mereka benar-benar menjauhinya, tidak mengajaknya makan, tidak diajak tidur bersama, apalagi bermesraan dengannya apabila istrinya tersebut haidh. Lain pula dengan Nasrani yang begitu bermudah-mudahan, antara yang haidh dan tidak sama saja, bahkan mereka tetap mencampuri istri-istri mereka di kemaluannya walaupun dalam keadaan haidh.Islam datang dengan sikap pertengahan antara Yahudi dan Nasrani. Wanita haidh dilarang untuk digauli di kemaluannya akan tetapi diperbolehkan apabila digauli pada bagian yang lain, diajak makan tidak masalah, diajak tidur bersama pun tidak mengapa. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi kepada ‘Aisyah saat dia haidh. ’Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حِضْتُ يَأْمُرُنِي أَنْ أَتَّزِرَ، ثُمَّ يُبَاشِرُنِي“Apabila saya haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku.” (HR Ahmad 25563, dinilai shahih oleh Al-Albani)Ini adalah salah satu contoh yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang berada di pertengahan antara yang ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (bermudah-mudahan). Nabi bersabda,إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ“Aku diutus dengan (membawa agama) hanifiyyah yang mudah.” (HR Ahmad no. 25962)Asas kemudahan ini pula lah yang menjadi dasar agama ini. Allah menurunkan agama Islam bersama dengan kemudahan-kemudahan. Allah berfirman,يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS Al-Baqarah : 185)Allah juga berfirman,وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS Al-Hajj : 78)Nabi bersabda,إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ“Sesungguhnya agama (Islam) mudah, tidak ada seorang pun yang hendak menyusahkan agama (Islam) kecuali ia akan kalah. Maka bersikap luruslah, mendekatlah, berbahagialah dan manfaatkanlah waktu pagi, sore dan ketika sebagian malam tiba.” (HR Bukhari no. 39)Jenis KemudahanKemudahan (At-Takhfif) dalam Islam yang diberikan oleh Allah secara garis besar dimaksudkan dalam dua hal, yaitu :1. اَلْأَصْلُ (Al-Ashl) ; agama Islam pada asalnya adalah agama yang mudahTelah dibahas sebelumnya bahwa agama Islama adalah agama yang mudah. Inilah maksud dari kemudahan yang diberikan oleh secara ashl yaitu pada asalnya Islam itu keseluruhannya adalah agama yang sangat mudah. Sebagai contoh, shalat wajib yang dibebankan kepada umat Islam hanyalah 5 waktu dalam sehari yang awalnya 50 waktu. Bersamaan dengan itu, 5 waktu tersebut tetap bisa senilai pahala 50 waktu. Dalam sebuah haditsففرض الله عز وجل على أمتي خمسين صلاة فرجعت بذلك حتى مررت على موسى فقال : ما فرض الله لك على أمتك ؟ قلت : فرض خمسين صلاة ، قال : فارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إلى موسى ، قلت : وضع شطرها ، فقال : راجع ربك فإن أمتك لا تطيق ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إليه ، فقال : ارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعته ، فقال : هي خمس ، وهي خمسون ، لا يبدل القول لدي ، فرجعت إلى موسى ، فقال : راجع ربك ، فقلت : استحييت من ربي“Allah mewajibkan atas umatku 50 shalat dan aku kembali dengan perintah itu, sampai aku melewati nabi Musa di mana dia bertanya, “Apa yang Allah wajibkan kepada umatmu?” Aku menjawab, “Allah mewajibkan 50 shalat.” Musa berkata, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa dan berkata, “Allah telah menghapuskan sepatuhnya.”Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah berkata, “Shalat itu lima (waktu) dan dinilai lima puluh (pahalanya) dan perkataan-Ku tidak akan berganti.” Aku kembali lagi kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu.” Namun aku berkata, “Aku sudah malu kepada tuhanku.” (HR Bukhari no. 342 dan Muslim no. 163)Contoh lainnya adalah puasa ramadhan. Puasa dibebankan kepada umat Islam sebagai bukti penghambaannya kepada Allah. Bersamaan dengan itu, puasa hanya diwajibkan satu bulan penuh, tidak satu tahun. Demikian pula zakat hanya diwajibkan membayarkan 2,5% dari total harta kita apabila telah mencapai nishab.2. اَلطَّارِئُ (At-Thari’) ; keringanan tambahan karena ada sebabSelain keringanan yang secara asal telah melekat pada Islam, Allah juga memberikan keringanan-keringanan tambahan pada syariat-syariat tertentu karena adanya sebab-sebab tertentu. Diantara bentuk keringanan tersebut adalah:اَلْإِسْقَاطُ (pengguguran) Contohnya, orang yang sakit, orang yang sedang melakukan perjalanan (musafir), dan seorang budak, digugurkan dari mereka kewajiban shalat jumat. Contoh lain, orang yang miskin atau tidak mampu, tidak diwajibkan bagi mereka menunaikan ibadah haji.اَلتَّنْقِيصُ (pengurangan) Contohnya, seorang musafir diperbolehkan baginya mengurangi jumlah rakaat pada shalat dhuhur, ashar, dan isya yang dia lakukan (shalat qashar).اَلتَّقْدِيْمُ وَ التَّأْخِيْرُ (mendahulukan dan mengakhirkan) Contohnya, pada shalat jamak, diperbolehkan apabila ada hajat untuk mendahulukan shalat ashar ke waktu dhuhur, atau mengakhirkan shalat dhuhur ke waktu ashar. Contoh lain, diperbolehkan bagi seseorang yang ingin membayar zakat sebelum waktunya (sebelum haul setahun) jika sudah mencapai nishab.اَلتَّرْخِيْصُ (keringanan) Contohnya, jika ada najis yang sedikit yang susah dihilangkan maka seperti ini syariat memberi keringanan dan memaafkan apabila tidak bisa benar-benar bersih.اَلتَّغْيِيْرُ (perubahan) Contohnya, shalat khauf saat peperangan, sifat shalat khauf memiliki bentuk yang berbeda dengan shalat pada umumnya, bahkan apabila perang terus berkecamuk, diizinkan baginya shalat di atas kendaraannya dengan sifat shalat semampunya.اَلْإِبْدَالُ (penggantian) Contohnya, apabila seseorang tidak sanggup mandi atau berwudhu maka boleh digantikan dengan tayammum.اَلتَّخْيِيْرُ (pilihan) Contohnya, pada kaffarah melanggar sumpah, diperbolehkan baginya memilih ingin membayar kaffarah dengan memberi makan 10 orang miskin, atau memberi pakaian 10 orang miskin, atau membebaskan budak, sebelum berpindah pada pilihan untuk berpuasa tiga hari. Sebab-Sebab KeringananDiantara sebab-sebab sehingga Allah menurunkan keringanan kepada para hambanya dengan berbagai macamnya, yaitu:Karena sakitKarena safarKarena lupaKarena ketidaktahuanKarena dipaksaKarena umum dialami di tengah manusia (مَا تَعُمُّ بِهِ الْبَلْوَى) dan hampir tidak bisa dihindari.Kaidah-Kaidah Turunan dari Kaidah Ketiga1. إِذَا ضَاقَ الْأَمْرُ اِتَّسَعَ (Jika kondisi sempit maka diberikan kelapangan)Contohya, disyariatkannya shalat qashar untuk seorang musafir yang sedang melakukan perjalanan demikian pula shalat khauf ketika perang dengan tata caranya yang berbeda dengan shalat pada umumnya. Allah berfirman,وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS An-Nisa’ : 101)Contoh lain, seseorang yang tidak sanggup melunasi hutangnnya pada tempo yang telah ditentukan. Kemudian dia meminta temponya diperpanjang, maka wajib bagi orang yang menghutanginya untuk menambah tempo waktu pelunasannya, Allah berfirman,وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah : 280)2. اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ (Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang sebelumnya haram)Keadaan darurat adalah suatu keadaan dimana nyawanya, agamanya, atau hartanya bisa terancam. Apabila seseorang mengalami keadaan seperti ini maka diperbolehkan baginya untuk mengambil keharaman tersebut sekadar kebutuhannya (sebagaimana kaidah berikutnya). Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Allah juga berfirman,فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Maidah : 3)Sebagai contoh, seseorang yang tersesat di tengah hutan tanpa bekal makanan atau kehabisan bekal makanan. Agar dia tetap bertahan hidup, dia harus tetap makan makanan, namun yang dijumpai hanya babi dan tidak menjumpai makanan halal lainnya. Maka pada saat itu diperbolehkan baginya makan daging babi tersebut sekadar kebutuhannya.3. اَلضَّرُوْرَاتُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا (Darurat harus diukur seperlunya saja)Kaidah ini adalah pelengkap kaidah sebelumnya. Keharaman yang boleh dikonsumsi karena darurat hanya diperbolehkan sebatas kebutuhannya, tidak boleh lebih dari itu atau bahkan berpuas-puas dengannya. Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Seperti pada contoh sebelumnya, babi yang dia makan karena keadaan darurat tidak boleh melebihi kebutuhannya. Kebutuhannya adalah hanya sampai pada kadar yang membuat dia tetap bertahan hidup, dia tidak boleh melampaui batas dan makan sampai kenyang, sebagaimana yang telah diisyaratkan di dalam ayat.Contoh lainnya, seperti seorang wanita yang harus membuka auratnya untuk kebutuhan pemeriksaan oleh Dokter, maka yang dibuka adalah hanya bagian yang akan diperiksa saja tidak boleh lebih dari itu.Bersambung insya Allah…
Kaidah 3اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَAl-Masyaqqatu Tajlibut Taisir(Kesulitan Mendatangkan Kemudahan)Sesungguhnya Allah telah menurunkan agama kepada umat manusia. Bersamaan dengannya, Allah menurunkan pula beban-beban syariat kepada manusia agar manusia bisa beribadah dengannya. Meskipun demikian, seluruh syariat-syariat yang dibebankan kepada umat manusia tersebut khususnya umat Islam jika direnungkan akan dijumpai kebijaksanaan Allah yang sangat besar, walaupun sebagian manusia menganggapnya berat. Allah melarang meminum khamr, melarang berzina, mengharamkan musik, hakikatnya itu semua maslahatnya kembali kepada hamba. Allah tahu apa yang terbaik bagi hambaNya, Allah tahu dimana letak kebahagiaan hambaNya, dan Allah tahu hamba bisa melaksanakan segala perintahNya serta menghindari segala laranganNya. Karena sesungguhnya Islam adalah agama yang mudah.Ada banyak dalil yang menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang sangat mudah, terlebih apabila dibandingkan dengan agama yahudi, nasrani, dan agama-agama lainnya. Sebagai contoh dalam masalah menyikapi wanita haidh, maka agama Islam adalah agama yang wasath (berada di pertengahan) antara agama Yahudi dan Nasrani. Yahudi dalam menyikapi wanita haidh mereka berlebih-lebihan, mereka benar-benar menjauhinya, tidak mengajaknya makan, tidak diajak tidur bersama, apalagi bermesraan dengannya apabila istrinya tersebut haidh. Lain pula dengan Nasrani yang begitu bermudah-mudahan, antara yang haidh dan tidak sama saja, bahkan mereka tetap mencampuri istri-istri mereka di kemaluannya walaupun dalam keadaan haidh.Islam datang dengan sikap pertengahan antara Yahudi dan Nasrani. Wanita haidh dilarang untuk digauli di kemaluannya akan tetapi diperbolehkan apabila digauli pada bagian yang lain, diajak makan tidak masalah, diajak tidur bersama pun tidak mengapa. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi kepada ‘Aisyah saat dia haidh. ’Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حِضْتُ يَأْمُرُنِي أَنْ أَتَّزِرَ، ثُمَّ يُبَاشِرُنِي“Apabila saya haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku.” (HR Ahmad 25563, dinilai shahih oleh Al-Albani)Ini adalah salah satu contoh yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang berada di pertengahan antara yang ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (bermudah-mudahan). Nabi bersabda,إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ“Aku diutus dengan (membawa agama) hanifiyyah yang mudah.” (HR Ahmad no. 25962)Asas kemudahan ini pula lah yang menjadi dasar agama ini. Allah menurunkan agama Islam bersama dengan kemudahan-kemudahan. Allah berfirman,يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS Al-Baqarah : 185)Allah juga berfirman,وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS Al-Hajj : 78)Nabi bersabda,إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ“Sesungguhnya agama (Islam) mudah, tidak ada seorang pun yang hendak menyusahkan agama (Islam) kecuali ia akan kalah. Maka bersikap luruslah, mendekatlah, berbahagialah dan manfaatkanlah waktu pagi, sore dan ketika sebagian malam tiba.” (HR Bukhari no. 39)Jenis KemudahanKemudahan (At-Takhfif) dalam Islam yang diberikan oleh Allah secara garis besar dimaksudkan dalam dua hal, yaitu :1. اَلْأَصْلُ (Al-Ashl) ; agama Islam pada asalnya adalah agama yang mudahTelah dibahas sebelumnya bahwa agama Islama adalah agama yang mudah. Inilah maksud dari kemudahan yang diberikan oleh secara ashl yaitu pada asalnya Islam itu keseluruhannya adalah agama yang sangat mudah. Sebagai contoh, shalat wajib yang dibebankan kepada umat Islam hanyalah 5 waktu dalam sehari yang awalnya 50 waktu. Bersamaan dengan itu, 5 waktu tersebut tetap bisa senilai pahala 50 waktu. Dalam sebuah haditsففرض الله عز وجل على أمتي خمسين صلاة فرجعت بذلك حتى مررت على موسى فقال : ما فرض الله لك على أمتك ؟ قلت : فرض خمسين صلاة ، قال : فارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إلى موسى ، قلت : وضع شطرها ، فقال : راجع ربك فإن أمتك لا تطيق ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إليه ، فقال : ارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعته ، فقال : هي خمس ، وهي خمسون ، لا يبدل القول لدي ، فرجعت إلى موسى ، فقال : راجع ربك ، فقلت : استحييت من ربي“Allah mewajibkan atas umatku 50 shalat dan aku kembali dengan perintah itu, sampai aku melewati nabi Musa di mana dia bertanya, “Apa yang Allah wajibkan kepada umatmu?” Aku menjawab, “Allah mewajibkan 50 shalat.” Musa berkata, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa dan berkata, “Allah telah menghapuskan sepatuhnya.”Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah berkata, “Shalat itu lima (waktu) dan dinilai lima puluh (pahalanya) dan perkataan-Ku tidak akan berganti.” Aku kembali lagi kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu.” Namun aku berkata, “Aku sudah malu kepada tuhanku.” (HR Bukhari no. 342 dan Muslim no. 163)Contoh lainnya adalah puasa ramadhan. Puasa dibebankan kepada umat Islam sebagai bukti penghambaannya kepada Allah. Bersamaan dengan itu, puasa hanya diwajibkan satu bulan penuh, tidak satu tahun. Demikian pula zakat hanya diwajibkan membayarkan 2,5% dari total harta kita apabila telah mencapai nishab.2. اَلطَّارِئُ (At-Thari’) ; keringanan tambahan karena ada sebabSelain keringanan yang secara asal telah melekat pada Islam, Allah juga memberikan keringanan-keringanan tambahan pada syariat-syariat tertentu karena adanya sebab-sebab tertentu. Diantara bentuk keringanan tersebut adalah:اَلْإِسْقَاطُ (pengguguran) Contohnya, orang yang sakit, orang yang sedang melakukan perjalanan (musafir), dan seorang budak, digugurkan dari mereka kewajiban shalat jumat. Contoh lain, orang yang miskin atau tidak mampu, tidak diwajibkan bagi mereka menunaikan ibadah haji.اَلتَّنْقِيصُ (pengurangan) Contohnya, seorang musafir diperbolehkan baginya mengurangi jumlah rakaat pada shalat dhuhur, ashar, dan isya yang dia lakukan (shalat qashar).اَلتَّقْدِيْمُ وَ التَّأْخِيْرُ (mendahulukan dan mengakhirkan) Contohnya, pada shalat jamak, diperbolehkan apabila ada hajat untuk mendahulukan shalat ashar ke waktu dhuhur, atau mengakhirkan shalat dhuhur ke waktu ashar. Contoh lain, diperbolehkan bagi seseorang yang ingin membayar zakat sebelum waktunya (sebelum haul setahun) jika sudah mencapai nishab.اَلتَّرْخِيْصُ (keringanan) Contohnya, jika ada najis yang sedikit yang susah dihilangkan maka seperti ini syariat memberi keringanan dan memaafkan apabila tidak bisa benar-benar bersih.اَلتَّغْيِيْرُ (perubahan) Contohnya, shalat khauf saat peperangan, sifat shalat khauf memiliki bentuk yang berbeda dengan shalat pada umumnya, bahkan apabila perang terus berkecamuk, diizinkan baginya shalat di atas kendaraannya dengan sifat shalat semampunya.اَلْإِبْدَالُ (penggantian) Contohnya, apabila seseorang tidak sanggup mandi atau berwudhu maka boleh digantikan dengan tayammum.اَلتَّخْيِيْرُ (pilihan) Contohnya, pada kaffarah melanggar sumpah, diperbolehkan baginya memilih ingin membayar kaffarah dengan memberi makan 10 orang miskin, atau memberi pakaian 10 orang miskin, atau membebaskan budak, sebelum berpindah pada pilihan untuk berpuasa tiga hari. Sebab-Sebab KeringananDiantara sebab-sebab sehingga Allah menurunkan keringanan kepada para hambanya dengan berbagai macamnya, yaitu:Karena sakitKarena safarKarena lupaKarena ketidaktahuanKarena dipaksaKarena umum dialami di tengah manusia (مَا تَعُمُّ بِهِ الْبَلْوَى) dan hampir tidak bisa dihindari.Kaidah-Kaidah Turunan dari Kaidah Ketiga1. إِذَا ضَاقَ الْأَمْرُ اِتَّسَعَ (Jika kondisi sempit maka diberikan kelapangan)Contohya, disyariatkannya shalat qashar untuk seorang musafir yang sedang melakukan perjalanan demikian pula shalat khauf ketika perang dengan tata caranya yang berbeda dengan shalat pada umumnya. Allah berfirman,وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS An-Nisa’ : 101)Contoh lain, seseorang yang tidak sanggup melunasi hutangnnya pada tempo yang telah ditentukan. Kemudian dia meminta temponya diperpanjang, maka wajib bagi orang yang menghutanginya untuk menambah tempo waktu pelunasannya, Allah berfirman,وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah : 280)2. اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ (Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang sebelumnya haram)Keadaan darurat adalah suatu keadaan dimana nyawanya, agamanya, atau hartanya bisa terancam. Apabila seseorang mengalami keadaan seperti ini maka diperbolehkan baginya untuk mengambil keharaman tersebut sekadar kebutuhannya (sebagaimana kaidah berikutnya). Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Allah juga berfirman,فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Maidah : 3)Sebagai contoh, seseorang yang tersesat di tengah hutan tanpa bekal makanan atau kehabisan bekal makanan. Agar dia tetap bertahan hidup, dia harus tetap makan makanan, namun yang dijumpai hanya babi dan tidak menjumpai makanan halal lainnya. Maka pada saat itu diperbolehkan baginya makan daging babi tersebut sekadar kebutuhannya.3. اَلضَّرُوْرَاتُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا (Darurat harus diukur seperlunya saja)Kaidah ini adalah pelengkap kaidah sebelumnya. Keharaman yang boleh dikonsumsi karena darurat hanya diperbolehkan sebatas kebutuhannya, tidak boleh lebih dari itu atau bahkan berpuas-puas dengannya. Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Seperti pada contoh sebelumnya, babi yang dia makan karena keadaan darurat tidak boleh melebihi kebutuhannya. Kebutuhannya adalah hanya sampai pada kadar yang membuat dia tetap bertahan hidup, dia tidak boleh melampaui batas dan makan sampai kenyang, sebagaimana yang telah diisyaratkan di dalam ayat.Contoh lainnya, seperti seorang wanita yang harus membuka auratnya untuk kebutuhan pemeriksaan oleh Dokter, maka yang dibuka adalah hanya bagian yang akan diperiksa saja tidak boleh lebih dari itu.Bersambung insya Allah…


Kaidah 3اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَAl-Masyaqqatu Tajlibut Taisir(Kesulitan Mendatangkan Kemudahan)Sesungguhnya Allah telah menurunkan agama kepada umat manusia. Bersamaan dengannya, Allah menurunkan pula beban-beban syariat kepada manusia agar manusia bisa beribadah dengannya. Meskipun demikian, seluruh syariat-syariat yang dibebankan kepada umat manusia tersebut khususnya umat Islam jika direnungkan akan dijumpai kebijaksanaan Allah yang sangat besar, walaupun sebagian manusia menganggapnya berat. Allah melarang meminum khamr, melarang berzina, mengharamkan musik, hakikatnya itu semua maslahatnya kembali kepada hamba. Allah tahu apa yang terbaik bagi hambaNya, Allah tahu dimana letak kebahagiaan hambaNya, dan Allah tahu hamba bisa melaksanakan segala perintahNya serta menghindari segala laranganNya. Karena sesungguhnya Islam adalah agama yang mudah.Ada banyak dalil yang menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang sangat mudah, terlebih apabila dibandingkan dengan agama yahudi, nasrani, dan agama-agama lainnya. Sebagai contoh dalam masalah menyikapi wanita haidh, maka agama Islam adalah agama yang wasath (berada di pertengahan) antara agama Yahudi dan Nasrani. Yahudi dalam menyikapi wanita haidh mereka berlebih-lebihan, mereka benar-benar menjauhinya, tidak mengajaknya makan, tidak diajak tidur bersama, apalagi bermesraan dengannya apabila istrinya tersebut haidh. Lain pula dengan Nasrani yang begitu bermudah-mudahan, antara yang haidh dan tidak sama saja, bahkan mereka tetap mencampuri istri-istri mereka di kemaluannya walaupun dalam keadaan haidh.Islam datang dengan sikap pertengahan antara Yahudi dan Nasrani. Wanita haidh dilarang untuk digauli di kemaluannya akan tetapi diperbolehkan apabila digauli pada bagian yang lain, diajak makan tidak masalah, diajak tidur bersama pun tidak mengapa. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi kepada ‘Aisyah saat dia haidh. ’Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حِضْتُ يَأْمُرُنِي أَنْ أَتَّزِرَ، ثُمَّ يُبَاشِرُنِي“Apabila saya haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku.” (HR Ahmad 25563, dinilai shahih oleh Al-Albani)Ini adalah salah satu contoh yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang berada di pertengahan antara yang ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (bermudah-mudahan). Nabi bersabda,إِنِّي أُرْسِلْتُ بِحَنِيفِيَّةٍ سَمْحَةٍ“Aku diutus dengan (membawa agama) hanifiyyah yang mudah.” (HR Ahmad no. 25962)Asas kemudahan ini pula lah yang menjadi dasar agama ini. Allah menurunkan agama Islam bersama dengan kemudahan-kemudahan. Allah berfirman,يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS Al-Baqarah : 185)Allah juga berfirman,وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS Al-Hajj : 78)Nabi bersabda,إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ“Sesungguhnya agama (Islam) mudah, tidak ada seorang pun yang hendak menyusahkan agama (Islam) kecuali ia akan kalah. Maka bersikap luruslah, mendekatlah, berbahagialah dan manfaatkanlah waktu pagi, sore dan ketika sebagian malam tiba.” (HR Bukhari no. 39)Jenis KemudahanKemudahan (At-Takhfif) dalam Islam yang diberikan oleh Allah secara garis besar dimaksudkan dalam dua hal, yaitu :1. اَلْأَصْلُ (Al-Ashl) ; agama Islam pada asalnya adalah agama yang mudahTelah dibahas sebelumnya bahwa agama Islama adalah agama yang mudah. Inilah maksud dari kemudahan yang diberikan oleh secara ashl yaitu pada asalnya Islam itu keseluruhannya adalah agama yang sangat mudah. Sebagai contoh, shalat wajib yang dibebankan kepada umat Islam hanyalah 5 waktu dalam sehari yang awalnya 50 waktu. Bersamaan dengan itu, 5 waktu tersebut tetap bisa senilai pahala 50 waktu. Dalam sebuah haditsففرض الله عز وجل على أمتي خمسين صلاة فرجعت بذلك حتى مررت على موسى فقال : ما فرض الله لك على أمتك ؟ قلت : فرض خمسين صلاة ، قال : فارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إلى موسى ، قلت : وضع شطرها ، فقال : راجع ربك فإن أمتك لا تطيق ، فراجعت فوضع شطرها ، فرجعت إليه ، فقال : ارجع إلى ربك فإن أمتك لا تطيق ذلك ، فراجعته ، فقال : هي خمس ، وهي خمسون ، لا يبدل القول لدي ، فرجعت إلى موسى ، فقال : راجع ربك ، فقلت : استحييت من ربي“Allah mewajibkan atas umatku 50 shalat dan aku kembali dengan perintah itu, sampai aku melewati nabi Musa di mana dia bertanya, “Apa yang Allah wajibkan kepada umatmu?” Aku menjawab, “Allah mewajibkan 50 shalat.” Musa berkata, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa dan berkata, “Allah telah menghapuskan sepatuhnya.”Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah menghapuskan separuhnya dan aku kembali kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu, karena umatmu tidak akan kuat atas perintah itu.” Maka aku kembali dan Allah berkata, “Shalat itu lima (waktu) dan dinilai lima puluh (pahalanya) dan perkataan-Ku tidak akan berganti.” Aku kembali lagi kepada Musa.Musa berkata lagi, “Kembali kepada tuhanmu.” Namun aku berkata, “Aku sudah malu kepada tuhanku.” (HR Bukhari no. 342 dan Muslim no. 163)Contoh lainnya adalah puasa ramadhan. Puasa dibebankan kepada umat Islam sebagai bukti penghambaannya kepada Allah. Bersamaan dengan itu, puasa hanya diwajibkan satu bulan penuh, tidak satu tahun. Demikian pula zakat hanya diwajibkan membayarkan 2,5% dari total harta kita apabila telah mencapai nishab.2. اَلطَّارِئُ (At-Thari’) ; keringanan tambahan karena ada sebabSelain keringanan yang secara asal telah melekat pada Islam, Allah juga memberikan keringanan-keringanan tambahan pada syariat-syariat tertentu karena adanya sebab-sebab tertentu. Diantara bentuk keringanan tersebut adalah:اَلْإِسْقَاطُ (pengguguran) Contohnya, orang yang sakit, orang yang sedang melakukan perjalanan (musafir), dan seorang budak, digugurkan dari mereka kewajiban shalat jumat. Contoh lain, orang yang miskin atau tidak mampu, tidak diwajibkan bagi mereka menunaikan ibadah haji.اَلتَّنْقِيصُ (pengurangan) Contohnya, seorang musafir diperbolehkan baginya mengurangi jumlah rakaat pada shalat dhuhur, ashar, dan isya yang dia lakukan (shalat qashar).اَلتَّقْدِيْمُ وَ التَّأْخِيْرُ (mendahulukan dan mengakhirkan) Contohnya, pada shalat jamak, diperbolehkan apabila ada hajat untuk mendahulukan shalat ashar ke waktu dhuhur, atau mengakhirkan shalat dhuhur ke waktu ashar. Contoh lain, diperbolehkan bagi seseorang yang ingin membayar zakat sebelum waktunya (sebelum haul setahun) jika sudah mencapai nishab.اَلتَّرْخِيْصُ (keringanan) Contohnya, jika ada najis yang sedikit yang susah dihilangkan maka seperti ini syariat memberi keringanan dan memaafkan apabila tidak bisa benar-benar bersih.اَلتَّغْيِيْرُ (perubahan) Contohnya, shalat khauf saat peperangan, sifat shalat khauf memiliki bentuk yang berbeda dengan shalat pada umumnya, bahkan apabila perang terus berkecamuk, diizinkan baginya shalat di atas kendaraannya dengan sifat shalat semampunya.اَلْإِبْدَالُ (penggantian) Contohnya, apabila seseorang tidak sanggup mandi atau berwudhu maka boleh digantikan dengan tayammum.اَلتَّخْيِيْرُ (pilihan) Contohnya, pada kaffarah melanggar sumpah, diperbolehkan baginya memilih ingin membayar kaffarah dengan memberi makan 10 orang miskin, atau memberi pakaian 10 orang miskin, atau membebaskan budak, sebelum berpindah pada pilihan untuk berpuasa tiga hari. Sebab-Sebab KeringananDiantara sebab-sebab sehingga Allah menurunkan keringanan kepada para hambanya dengan berbagai macamnya, yaitu:Karena sakitKarena safarKarena lupaKarena ketidaktahuanKarena dipaksaKarena umum dialami di tengah manusia (مَا تَعُمُّ بِهِ الْبَلْوَى) dan hampir tidak bisa dihindari.Kaidah-Kaidah Turunan dari Kaidah Ketiga1. إِذَا ضَاقَ الْأَمْرُ اِتَّسَعَ (Jika kondisi sempit maka diberikan kelapangan)Contohya, disyariatkannya shalat qashar untuk seorang musafir yang sedang melakukan perjalanan demikian pula shalat khauf ketika perang dengan tata caranya yang berbeda dengan shalat pada umumnya. Allah berfirman,وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS An-Nisa’ : 101)Contoh lain, seseorang yang tidak sanggup melunasi hutangnnya pada tempo yang telah ditentukan. Kemudian dia meminta temponya diperpanjang, maka wajib bagi orang yang menghutanginya untuk menambah tempo waktu pelunasannya, Allah berfirman,وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah : 280)2. اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ (Keadaan darurat membolehkan sesuatu yang sebelumnya haram)Keadaan darurat adalah suatu keadaan dimana nyawanya, agamanya, atau hartanya bisa terancam. Apabila seseorang mengalami keadaan seperti ini maka diperbolehkan baginya untuk mengambil keharaman tersebut sekadar kebutuhannya (sebagaimana kaidah berikutnya). Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Allah juga berfirman,فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Maidah : 3)Sebagai contoh, seseorang yang tersesat di tengah hutan tanpa bekal makanan atau kehabisan bekal makanan. Agar dia tetap bertahan hidup, dia harus tetap makan makanan, namun yang dijumpai hanya babi dan tidak menjumpai makanan halal lainnya. Maka pada saat itu diperbolehkan baginya makan daging babi tersebut sekadar kebutuhannya.3. اَلضَّرُوْرَاتُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا (Darurat harus diukur seperlunya saja)Kaidah ini adalah pelengkap kaidah sebelumnya. Keharaman yang boleh dikonsumsi karena darurat hanya diperbolehkan sebatas kebutuhannya, tidak boleh lebih dari itu atau bahkan berpuas-puas dengannya. Allah berfirman,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah : 173)Seperti pada contoh sebelumnya, babi yang dia makan karena keadaan darurat tidak boleh melebihi kebutuhannya. Kebutuhannya adalah hanya sampai pada kadar yang membuat dia tetap bertahan hidup, dia tidak boleh melampaui batas dan makan sampai kenyang, sebagaimana yang telah diisyaratkan di dalam ayat.Contoh lainnya, seperti seorang wanita yang harus membuka auratnya untuk kebutuhan pemeriksaan oleh Dokter, maka yang dibuka adalah hanya bagian yang akan diperiksa saja tidak boleh lebih dari itu.Bersambung insya Allah…
Prev     Next