Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian

Larangan mengharapkan kematian karena musibah yang menimpaDiriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ المَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ مُتَمَنِّيًا لِلْمَوْتِ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي“Janganlah salah seorang di antara kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya. Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.” (HR. Bukhari no. 6351, 5671 dan Muslim no. 2680)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang berangan-angan agar mati. Dalam riwayat dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ“Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah berdoa meminta mati sebelum datang waktunya.” (HR. Muslim no. 2682)Dari dua hadits di atas dapat dipahami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berangan-angan mati dalam pikiran dan juga berdoa (dengan diucapkan) meminta kematian.Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,لَوْلاَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا أَنْ نَدْعُوَ بِالْمَوْتِ لَدَعَوْتُ بِهِ“Jika bukan karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk berdoa meminta kematian, niscaya aku akan memintanya.” (HR. Bukhari no. 7234)Baca juga:  Hanya Berdoa Kepada Allah Ta’ala Dalam Urusan Dunia SemataDua alasan mengapa dilarang berangan-angan meminta kematianDalam hadits di atas terkandung larangan bagi setiap muslim untuk berangan-angan atau meminta kematian karena musibah yang dia alami, baik berupa kemiskinan, kehilangan sesuatu yang berharga, penyakit tertentu yang parah, luka secara fisik, atau musibah-musibah lainnya. Larangan ini karena dua alasan:Alasan pertama, perbuatan tersebut menunjukkan keluh kesah terhadap musibah yang menimpa, tidak ridha dengan takdir Allah Ta’ala dan menentang takdir yang telah Allah Ta’ala tetapkan.Yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim adalah bersabar dalam menghadapi musibah. Kewajiban sabar ini berdasarkan ijma’ ulama. Yang lebih utama dari sabar adalah bersikap ridha terhadap musibah atau takdir dari Allah Ta’ala tersebut. Ridha terhadap musibah hukumnya sunnah, tidak sampai derajat wajib, menurut pendapat yang paling kuat.Alasan kedua, berdoa meminta kematian tidaklah mendatangkan maslahat, namun di dalamnya justru terdapat mafsadah (keburukan), yaitu meminta hilangnya nikmat kehidupan dan berbagai turunannya yang bermanfaat.Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ، إِنَّهُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ، وَإِنَّهُ لَا يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا“Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah meminta mati sebelum datang waktunya. Karena orang mati itu amalnya akan terputus, sedangkan umur seorang mukmin tidaklah bertambah melainkan akan menambah kebaikan.” (HR. Muslim no. 2682)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,وَلاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ: إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا، وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ“Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian. Jika dia orang baik, semoga saja bisa menambah amal kebaikannya. Dan jika dia orang yang buruk (akhlaknya), semoga bisa menjadikannya bertaubat.” (HR. Bukhari no. 5673)Baca juga: Orang Islam kok Enggan Berdoa? Bagaimana jika musibah tersebut menimpa agama seseorang?Dzahir hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa “musibah” tersebut bersifat umum, baik musibah yang terkait dengan dunia atau yang terkait dengan agama. Akan tetapi, sejumlah ulama salaf memaknai larangan tersebut jika musibah tersebut berkaitan dengan dunia. Maksudnya, jika musibah tersebut berkaitan dengan agama seseorang, di mana seseorang mengkhawatirkan akan adanya fitnah atau kerusakan pada agamanya, maka hal ini tidak termasuk dalam larangan di atas.Dalam riwayat An-Nasa’i, terdapat hadits di atas dengan lafadz,لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ فِي الدُّنْيَا“Janganlah salah seorang di antara kalian berharap mati karena musibah duniawi yang menimpanya.” (HR. An-Nasa’i no. 1820, shahih)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,على أن في في هذا الحديث سببية أي بسبب أمر من الدنيا“Bahwa kata “fii” dalam hadits tersebut menunjukkan “sebab”. Maksudnya, dengan sebab suatu perkara (musibah) duniawi.” (Fathul Baari, 10: 128)Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ: يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ“Kiamat tidak akan terjadi sampai seseorang melewati makam orang lain dan mengatakan, “Duhai, seandainya aku menempati posisinya.” (HR. Bukhari no. 7115 dan Muslim no. 157)Juga dalam hadits panjang yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, di dalamya diceritakan kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ المُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ المَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ“Ya Allah, sesungguhnya aku memintamu berbuat kebaikan, meninggalkan kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, ampunilah aku dan rahmatilah aku, dan bila Engkau menghendaki fitnah pada hamba-hamba-Mu, wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah.” (HR. Tirmidzi no. 3235, shahih)Baca juga: Sebab-Sebab Terkabulnya DoaJika harus berangan-angan kematianDalam hadits pertama di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.”Artinya, jika tidak boleh tidak dia ingin berangan-angan kematian karena keinginan kuat dari jiwa dan hawa nafsunya, sehingga mencegahnya untuk menjauhi larangan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi untuk berdoa dengan lafadz di atas.Dari kalimat doa yang diajarkan dan diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, terkandung makna pasrah dan tunduk terhadap ketentuan Allah Ta’ala, memasrahkan semua urusan kepada Allah Ta’ala yang Maha Mengetahui semua urusan dan hasil akhirnya. Yaitu, seseorang menggantungkan urusannya kepada ilmu Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa dengan lafadz tersebut dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu,اللهُمَّ بِعِلْمِكَ الْغَيْبَ، وَقُدْرَتِكَ عَلَى الْخَلْقِ، أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الْحَيَاةَ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي“Ya Allah, dengan ilmu ghaib-Mu dan kekuasaanmu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik untukku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik untukku … “ (HR. Ahmad 30: 265, shahih)Bacajuga: Doa agar Terhindar dari Hilangnya Nikmat & Bencana yang Tiba-Tiba Berdoa Kepada Mayit Adalah Kesyirikan Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.***@Sint-Jobskade 718 NL, 4 Muharram 1440/ 15 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allaam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 233-236, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA, cetakan ke lima tahun 1435.🔍 Hadist Sahabat, Sahabat Menjadi Musuh, Do A Minta Petunjuk, Tips Pacaran Yang Islami, Ayat Alquran Tentang Nabi Isa Turun Ke Bumi

Hukum Berdoa Mengharapkan Kematian

Larangan mengharapkan kematian karena musibah yang menimpaDiriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ المَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ مُتَمَنِّيًا لِلْمَوْتِ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي“Janganlah salah seorang di antara kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya. Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.” (HR. Bukhari no. 6351, 5671 dan Muslim no. 2680)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang berangan-angan agar mati. Dalam riwayat dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ“Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah berdoa meminta mati sebelum datang waktunya.” (HR. Muslim no. 2682)Dari dua hadits di atas dapat dipahami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berangan-angan mati dalam pikiran dan juga berdoa (dengan diucapkan) meminta kematian.Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,لَوْلاَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا أَنْ نَدْعُوَ بِالْمَوْتِ لَدَعَوْتُ بِهِ“Jika bukan karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk berdoa meminta kematian, niscaya aku akan memintanya.” (HR. Bukhari no. 7234)Baca juga:  Hanya Berdoa Kepada Allah Ta’ala Dalam Urusan Dunia SemataDua alasan mengapa dilarang berangan-angan meminta kematianDalam hadits di atas terkandung larangan bagi setiap muslim untuk berangan-angan atau meminta kematian karena musibah yang dia alami, baik berupa kemiskinan, kehilangan sesuatu yang berharga, penyakit tertentu yang parah, luka secara fisik, atau musibah-musibah lainnya. Larangan ini karena dua alasan:Alasan pertama, perbuatan tersebut menunjukkan keluh kesah terhadap musibah yang menimpa, tidak ridha dengan takdir Allah Ta’ala dan menentang takdir yang telah Allah Ta’ala tetapkan.Yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim adalah bersabar dalam menghadapi musibah. Kewajiban sabar ini berdasarkan ijma’ ulama. Yang lebih utama dari sabar adalah bersikap ridha terhadap musibah atau takdir dari Allah Ta’ala tersebut. Ridha terhadap musibah hukumnya sunnah, tidak sampai derajat wajib, menurut pendapat yang paling kuat.Alasan kedua, berdoa meminta kematian tidaklah mendatangkan maslahat, namun di dalamnya justru terdapat mafsadah (keburukan), yaitu meminta hilangnya nikmat kehidupan dan berbagai turunannya yang bermanfaat.Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ، إِنَّهُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ، وَإِنَّهُ لَا يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا“Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah meminta mati sebelum datang waktunya. Karena orang mati itu amalnya akan terputus, sedangkan umur seorang mukmin tidaklah bertambah melainkan akan menambah kebaikan.” (HR. Muslim no. 2682)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,وَلاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ: إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا، وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ“Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian. Jika dia orang baik, semoga saja bisa menambah amal kebaikannya. Dan jika dia orang yang buruk (akhlaknya), semoga bisa menjadikannya bertaubat.” (HR. Bukhari no. 5673)Baca juga: Orang Islam kok Enggan Berdoa? Bagaimana jika musibah tersebut menimpa agama seseorang?Dzahir hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa “musibah” tersebut bersifat umum, baik musibah yang terkait dengan dunia atau yang terkait dengan agama. Akan tetapi, sejumlah ulama salaf memaknai larangan tersebut jika musibah tersebut berkaitan dengan dunia. Maksudnya, jika musibah tersebut berkaitan dengan agama seseorang, di mana seseorang mengkhawatirkan akan adanya fitnah atau kerusakan pada agamanya, maka hal ini tidak termasuk dalam larangan di atas.Dalam riwayat An-Nasa’i, terdapat hadits di atas dengan lafadz,لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ فِي الدُّنْيَا“Janganlah salah seorang di antara kalian berharap mati karena musibah duniawi yang menimpanya.” (HR. An-Nasa’i no. 1820, shahih)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,على أن في في هذا الحديث سببية أي بسبب أمر من الدنيا“Bahwa kata “fii” dalam hadits tersebut menunjukkan “sebab”. Maksudnya, dengan sebab suatu perkara (musibah) duniawi.” (Fathul Baari, 10: 128)Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ: يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ“Kiamat tidak akan terjadi sampai seseorang melewati makam orang lain dan mengatakan, “Duhai, seandainya aku menempati posisinya.” (HR. Bukhari no. 7115 dan Muslim no. 157)Juga dalam hadits panjang yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, di dalamya diceritakan kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ المُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ المَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ“Ya Allah, sesungguhnya aku memintamu berbuat kebaikan, meninggalkan kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, ampunilah aku dan rahmatilah aku, dan bila Engkau menghendaki fitnah pada hamba-hamba-Mu, wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah.” (HR. Tirmidzi no. 3235, shahih)Baca juga: Sebab-Sebab Terkabulnya DoaJika harus berangan-angan kematianDalam hadits pertama di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.”Artinya, jika tidak boleh tidak dia ingin berangan-angan kematian karena keinginan kuat dari jiwa dan hawa nafsunya, sehingga mencegahnya untuk menjauhi larangan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi untuk berdoa dengan lafadz di atas.Dari kalimat doa yang diajarkan dan diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, terkandung makna pasrah dan tunduk terhadap ketentuan Allah Ta’ala, memasrahkan semua urusan kepada Allah Ta’ala yang Maha Mengetahui semua urusan dan hasil akhirnya. Yaitu, seseorang menggantungkan urusannya kepada ilmu Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa dengan lafadz tersebut dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu,اللهُمَّ بِعِلْمِكَ الْغَيْبَ، وَقُدْرَتِكَ عَلَى الْخَلْقِ، أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الْحَيَاةَ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي“Ya Allah, dengan ilmu ghaib-Mu dan kekuasaanmu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik untukku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik untukku … “ (HR. Ahmad 30: 265, shahih)Bacajuga: Doa agar Terhindar dari Hilangnya Nikmat & Bencana yang Tiba-Tiba Berdoa Kepada Mayit Adalah Kesyirikan Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.***@Sint-Jobskade 718 NL, 4 Muharram 1440/ 15 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allaam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 233-236, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA, cetakan ke lima tahun 1435.🔍 Hadist Sahabat, Sahabat Menjadi Musuh, Do A Minta Petunjuk, Tips Pacaran Yang Islami, Ayat Alquran Tentang Nabi Isa Turun Ke Bumi
Larangan mengharapkan kematian karena musibah yang menimpaDiriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ المَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ مُتَمَنِّيًا لِلْمَوْتِ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي“Janganlah salah seorang di antara kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya. Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.” (HR. Bukhari no. 6351, 5671 dan Muslim no. 2680)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang berangan-angan agar mati. Dalam riwayat dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ“Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah berdoa meminta mati sebelum datang waktunya.” (HR. Muslim no. 2682)Dari dua hadits di atas dapat dipahami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berangan-angan mati dalam pikiran dan juga berdoa (dengan diucapkan) meminta kematian.Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,لَوْلاَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا أَنْ نَدْعُوَ بِالْمَوْتِ لَدَعَوْتُ بِهِ“Jika bukan karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk berdoa meminta kematian, niscaya aku akan memintanya.” (HR. Bukhari no. 7234)Baca juga:  Hanya Berdoa Kepada Allah Ta’ala Dalam Urusan Dunia SemataDua alasan mengapa dilarang berangan-angan meminta kematianDalam hadits di atas terkandung larangan bagi setiap muslim untuk berangan-angan atau meminta kematian karena musibah yang dia alami, baik berupa kemiskinan, kehilangan sesuatu yang berharga, penyakit tertentu yang parah, luka secara fisik, atau musibah-musibah lainnya. Larangan ini karena dua alasan:Alasan pertama, perbuatan tersebut menunjukkan keluh kesah terhadap musibah yang menimpa, tidak ridha dengan takdir Allah Ta’ala dan menentang takdir yang telah Allah Ta’ala tetapkan.Yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim adalah bersabar dalam menghadapi musibah. Kewajiban sabar ini berdasarkan ijma’ ulama. Yang lebih utama dari sabar adalah bersikap ridha terhadap musibah atau takdir dari Allah Ta’ala tersebut. Ridha terhadap musibah hukumnya sunnah, tidak sampai derajat wajib, menurut pendapat yang paling kuat.Alasan kedua, berdoa meminta kematian tidaklah mendatangkan maslahat, namun di dalamnya justru terdapat mafsadah (keburukan), yaitu meminta hilangnya nikmat kehidupan dan berbagai turunannya yang bermanfaat.Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ، إِنَّهُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ، وَإِنَّهُ لَا يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا“Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah meminta mati sebelum datang waktunya. Karena orang mati itu amalnya akan terputus, sedangkan umur seorang mukmin tidaklah bertambah melainkan akan menambah kebaikan.” (HR. Muslim no. 2682)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,وَلاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ: إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا، وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ“Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian. Jika dia orang baik, semoga saja bisa menambah amal kebaikannya. Dan jika dia orang yang buruk (akhlaknya), semoga bisa menjadikannya bertaubat.” (HR. Bukhari no. 5673)Baca juga: Orang Islam kok Enggan Berdoa? Bagaimana jika musibah tersebut menimpa agama seseorang?Dzahir hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa “musibah” tersebut bersifat umum, baik musibah yang terkait dengan dunia atau yang terkait dengan agama. Akan tetapi, sejumlah ulama salaf memaknai larangan tersebut jika musibah tersebut berkaitan dengan dunia. Maksudnya, jika musibah tersebut berkaitan dengan agama seseorang, di mana seseorang mengkhawatirkan akan adanya fitnah atau kerusakan pada agamanya, maka hal ini tidak termasuk dalam larangan di atas.Dalam riwayat An-Nasa’i, terdapat hadits di atas dengan lafadz,لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ فِي الدُّنْيَا“Janganlah salah seorang di antara kalian berharap mati karena musibah duniawi yang menimpanya.” (HR. An-Nasa’i no. 1820, shahih)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,على أن في في هذا الحديث سببية أي بسبب أمر من الدنيا“Bahwa kata “fii” dalam hadits tersebut menunjukkan “sebab”. Maksudnya, dengan sebab suatu perkara (musibah) duniawi.” (Fathul Baari, 10: 128)Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ: يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ“Kiamat tidak akan terjadi sampai seseorang melewati makam orang lain dan mengatakan, “Duhai, seandainya aku menempati posisinya.” (HR. Bukhari no. 7115 dan Muslim no. 157)Juga dalam hadits panjang yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, di dalamya diceritakan kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ المُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ المَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ“Ya Allah, sesungguhnya aku memintamu berbuat kebaikan, meninggalkan kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, ampunilah aku dan rahmatilah aku, dan bila Engkau menghendaki fitnah pada hamba-hamba-Mu, wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah.” (HR. Tirmidzi no. 3235, shahih)Baca juga: Sebab-Sebab Terkabulnya DoaJika harus berangan-angan kematianDalam hadits pertama di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.”Artinya, jika tidak boleh tidak dia ingin berangan-angan kematian karena keinginan kuat dari jiwa dan hawa nafsunya, sehingga mencegahnya untuk menjauhi larangan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi untuk berdoa dengan lafadz di atas.Dari kalimat doa yang diajarkan dan diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, terkandung makna pasrah dan tunduk terhadap ketentuan Allah Ta’ala, memasrahkan semua urusan kepada Allah Ta’ala yang Maha Mengetahui semua urusan dan hasil akhirnya. Yaitu, seseorang menggantungkan urusannya kepada ilmu Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa dengan lafadz tersebut dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu,اللهُمَّ بِعِلْمِكَ الْغَيْبَ، وَقُدْرَتِكَ عَلَى الْخَلْقِ، أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الْحَيَاةَ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي“Ya Allah, dengan ilmu ghaib-Mu dan kekuasaanmu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik untukku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik untukku … “ (HR. Ahmad 30: 265, shahih)Bacajuga: Doa agar Terhindar dari Hilangnya Nikmat & Bencana yang Tiba-Tiba Berdoa Kepada Mayit Adalah Kesyirikan Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.***@Sint-Jobskade 718 NL, 4 Muharram 1440/ 15 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allaam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 233-236, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA, cetakan ke lima tahun 1435.🔍 Hadist Sahabat, Sahabat Menjadi Musuh, Do A Minta Petunjuk, Tips Pacaran Yang Islami, Ayat Alquran Tentang Nabi Isa Turun Ke Bumi


Larangan mengharapkan kematian karena musibah yang menimpaDiriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ المَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ، فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ مُتَمَنِّيًا لِلْمَوْتِ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ الحَيَاةُ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الوَفَاةُ خَيْرًا لِي“Janganlah salah seorang di antara kalian berangan-angan untuk mati karena musibah yang menimpanya. Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.” (HR. Bukhari no. 6351, 5671 dan Muslim no. 2680)Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang berangan-angan agar mati. Dalam riwayat dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ“Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah berdoa meminta mati sebelum datang waktunya.” (HR. Muslim no. 2682)Dari dua hadits di atas dapat dipahami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berangan-angan mati dalam pikiran dan juga berdoa (dengan diucapkan) meminta kematian.Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,لَوْلاَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا أَنْ نَدْعُوَ بِالْمَوْتِ لَدَعَوْتُ بِهِ“Jika bukan karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk berdoa meminta kematian, niscaya aku akan memintanya.” (HR. Bukhari no. 7234)Baca juga:  Hanya Berdoa Kepada Allah Ta’ala Dalam Urusan Dunia SemataDua alasan mengapa dilarang berangan-angan meminta kematianDalam hadits di atas terkandung larangan bagi setiap muslim untuk berangan-angan atau meminta kematian karena musibah yang dia alami, baik berupa kemiskinan, kehilangan sesuatu yang berharga, penyakit tertentu yang parah, luka secara fisik, atau musibah-musibah lainnya. Larangan ini karena dua alasan:Alasan pertama, perbuatan tersebut menunjukkan keluh kesah terhadap musibah yang menimpa, tidak ridha dengan takdir Allah Ta’ala dan menentang takdir yang telah Allah Ta’ala tetapkan.Yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim adalah bersabar dalam menghadapi musibah. Kewajiban sabar ini berdasarkan ijma’ ulama. Yang lebih utama dari sabar adalah bersikap ridha terhadap musibah atau takdir dari Allah Ta’ala tersebut. Ridha terhadap musibah hukumnya sunnah, tidak sampai derajat wajib, menurut pendapat yang paling kuat.Alasan kedua, berdoa meminta kematian tidaklah mendatangkan maslahat, namun di dalamnya justru terdapat mafsadah (keburukan), yaitu meminta hilangnya nikmat kehidupan dan berbagai turunannya yang bermanfaat.Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ، وَلَا يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ، إِنَّهُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ، وَإِنَّهُ لَا يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا“Janganlah seseorang mengharapkan kematian dan janganlah meminta mati sebelum datang waktunya. Karena orang mati itu amalnya akan terputus, sedangkan umur seorang mukmin tidaklah bertambah melainkan akan menambah kebaikan.” (HR. Muslim no. 2682)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,وَلاَ يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ المَوْتَ: إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا، وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ“Janganlah salah seorang di antara kalian mengharapkan kematian. Jika dia orang baik, semoga saja bisa menambah amal kebaikannya. Dan jika dia orang yang buruk (akhlaknya), semoga bisa menjadikannya bertaubat.” (HR. Bukhari no. 5673)Baca juga: Orang Islam kok Enggan Berdoa? Bagaimana jika musibah tersebut menimpa agama seseorang?Dzahir hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa “musibah” tersebut bersifat umum, baik musibah yang terkait dengan dunia atau yang terkait dengan agama. Akan tetapi, sejumlah ulama salaf memaknai larangan tersebut jika musibah tersebut berkaitan dengan dunia. Maksudnya, jika musibah tersebut berkaitan dengan agama seseorang, di mana seseorang mengkhawatirkan akan adanya fitnah atau kerusakan pada agamanya, maka hal ini tidak termasuk dalam larangan di atas.Dalam riwayat An-Nasa’i, terdapat hadits di atas dengan lafadz,لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ فِي الدُّنْيَا“Janganlah salah seorang di antara kalian berharap mati karena musibah duniawi yang menimpanya.” (HR. An-Nasa’i no. 1820, shahih)Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menjelaskan,على أن في في هذا الحديث سببية أي بسبب أمر من الدنيا“Bahwa kata “fii” dalam hadits tersebut menunjukkan “sebab”. Maksudnya, dengan sebab suatu perkara (musibah) duniawi.” (Fathul Baari, 10: 128)Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ: يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ“Kiamat tidak akan terjadi sampai seseorang melewati makam orang lain dan mengatakan, “Duhai, seandainya aku menempati posisinya.” (HR. Bukhari no. 7115 dan Muslim no. 157)Juga dalam hadits panjang yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, di dalamya diceritakan kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ المُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ المَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ“Ya Allah, sesungguhnya aku memintamu berbuat kebaikan, meninggalkan kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, ampunilah aku dan rahmatilah aku, dan bila Engkau menghendaki fitnah pada hamba-hamba-Mu, wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah.” (HR. Tirmidzi no. 3235, shahih)Baca juga: Sebab-Sebab Terkabulnya DoaJika harus berangan-angan kematianDalam hadits pertama di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau memang harus berangan-angan, hendaknya dia mengatakan, “Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan itu baik untukku. Dan matikanlah aku jika kematian itu baik bagiku.”Artinya, jika tidak boleh tidak dia ingin berangan-angan kematian karena keinginan kuat dari jiwa dan hawa nafsunya, sehingga mencegahnya untuk menjauhi larangan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi untuk berdoa dengan lafadz di atas.Dari kalimat doa yang diajarkan dan diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, terkandung makna pasrah dan tunduk terhadap ketentuan Allah Ta’ala, memasrahkan semua urusan kepada Allah Ta’ala yang Maha Mengetahui semua urusan dan hasil akhirnya. Yaitu, seseorang menggantungkan urusannya kepada ilmu Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa dengan lafadz tersebut dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu,اللهُمَّ بِعِلْمِكَ الْغَيْبَ، وَقُدْرَتِكَ عَلَى الْخَلْقِ، أَحْيِنِي مَا عَلِمْتَ الْحَيَاةَ خَيْرًا لِي، وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ الْوَفَاةُ خَيْرًا لِي“Ya Allah, dengan ilmu ghaib-Mu dan kekuasaanmu atas seluruh makhluk, hidupkanlah aku jika Engkau mengetahui bahwa kehidupan itu lebih baik untukku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik untukku … “ (HR. Ahmad 30: 265, shahih)Bacajuga: Doa agar Terhindar dari Hilangnya Nikmat & Bencana yang Tiba-Tiba Berdoa Kepada Mayit Adalah Kesyirikan Demikian pembahasan ini, semoga bermanfaat.***@Sint-Jobskade 718 NL, 4 Muharram 1440/ 15 September 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allaam fi Syarhi Buluughil Maraam, 4: 233-236, karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan, penerbit Daar Ibnul Jauzi KSA, cetakan ke lima tahun 1435.🔍 Hadist Sahabat, Sahabat Menjadi Musuh, Do A Minta Petunjuk, Tips Pacaran Yang Islami, Ayat Alquran Tentang Nabi Isa Turun Ke Bumi

Penjelasan Kitab Tauhid BAB 5 – DAKWAH KEPADA SYAHADAT LA ILAHA ILLALLAH

ilustrasiBAB 5بَابُ الدُّعَاءِ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُDAKWAH KEPADA SYAHADAT  “LA ILAHA ILLALLAH” ([1])Firman Allah Subnahu wa Ta’ala :قُلْ هَـٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّـهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّـهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Katakanlah: ”inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku, aku berdakwah kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik”. (QS. Yusuf: 108). ([2])Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata: ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman beliau bersabda kepadanya:(( إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ – وفي رواية: إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوْا اللهَ- فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ ))“Sungguh kamu akan mendatangi orang-orang ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) maka hendaklah pertama kali yang harus kamu sampaikan  kepada mereka adalah syahadat La Ilaha Illallah –dalam riwayat yang lain disebutkan: “supaya mereka mentauhidkan Allah”- jika mereka mematuhi apa yang kamu dakwahkan, maka sampaikan kepada  mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam, jika mereka telah mematuhi apa yang telah kamu sampaikan, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat, yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang yang fakir. Dan jika mereka telah mematuhi apa yang kamu sampaikan, maka jauhkanlah dirimu dari harta pilihan mereka, dan takutlah kamu dari doanya orang-orang yang teraniaya, karena sesungguhnya tidak ada tabir penghalang antara doanya dan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). ([3])Dalam hadits yang lain, Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d  radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di saat perang Khaibar bersabda:(( لأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلاً يًحِبُّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ، وَيُحِبُّهُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ، يَفْتَحُ اللهُ عَلَى يَدَيْهِ، فَبَاتَ النَّاسُ يَدُوْكُوْنَ لَيْلَتَهُمْ أَيُّهُمْ يُعْطَاهَا، فَلَمَّا أَصْبَحُوْا غَدَوْا عَلَى رَسُوْلِ اللهِ r كُلُّهُمْ يَرْجُوْنَ أَنْ يُعْطَاهَا، فَقَالَ: (( أَيْنَ عَلِيٌّ بْنُ أَبِيْ طَالِبٍ؟ فَقِيْلَ: هُوَ يَشْتَكِي عَيْنَيْهِ، فَأَرْسَلُوْا إِلَيْهِ فَأُتِيَ بِهِ، فَبَصَقَ فِيْ عَيْنَيْهِ وَدَعَا لَهُ، فَبَرَأَ كَأَنْ لَمْ يَكُنْ بِهِ وَجَعٌ، فَأَعْطَاهُ الرَّايَةَ، فَقَالَ: (( انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْـِزلَ بِسَاحَتِهِمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ تَعَالَى فِيْهِ، فَوَاللهِ لأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمُرِ النَّعَمِ )) يَدُوْكُوْنَ أي يَخُوْضُوْنَ. “Sungguh akan aku serahkan bendera (komando perang) ini besok pagi kepada orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan dia dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, Allah akan memberikan kemenangan dengan sebab kedua tangannya”, maka semalam suntuk para sahabat memperbincangkan siapakah di antara mereka yang akan diserahi bendera itu, di pagi harinya mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masing-masing berharap agar ia yang diserahi bendera tersebut, maka saat itu Rasul bertanya: “di mana Ali bin Abi Thalib? Mereka menjawab: “dia sedang sakit pada kedua matanya, kemudian mereka mengutus orang untuk memanggilnya, dan datanglah ia, kemudian Rasul meludahi kedua matanya, seketika itu dia sembuh seperti tidak pernah terkena penyakit, kemudian Rasul menyerahkan bendera itu kepadanya dan bersabda: “melangkahlah engkau ke depan dengan tenang hingga engkau sampai di tempat mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan sampaikanlah kepada  mereka akan hak-hak Allah dalam Islam, maka demi Allah, sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu itu lebih baik dari unta-unta yang merah([4]).” ([5]).Kandungan bab ini:Dakwah kepada “La Ilaha Illallah” adalah jalannya orang-orang yang setia mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Peringatan akan pentingnya ikhlas [dalam berdakwah semata-mata karena Allah], sebab kebanyakan orang kalau mengajak kepada kebenaran, justru mereka mengajak kepada [kepentingan] dirinya sendiri.Mengerti betul akan apa yang didakwahkan adalah termasuk kewajiban.Termasuk bukti kebaikan tauhid, bahwa tauhid itu mengagungkan Allah.Bukti kejelekan syirik, bahwa syirik itu merendahkan Allah.Termasuk hal yang sangat penting adalah menjauhkan orang Islam dari lingkungan orang orang musyrik, agar tidak menjadi seperti mereka, walaupun dia belum melakukan perbuatan syirik.Tauhid adalah kewajiban pertama.Tauhid adalah yang harus didakwahkan pertama kali sebelum mendakwahkan kewajiban yang lain termasuk shalat.Pengertian “supaya mereka mentauhidkan Allah” adalah pengertian syahadat.Seseorang terkadang termasuk ahli kitab, tapi ia tidak tahu pengertian syahadat yang sebenarnya, atau ia memahami namun tidak mengamalkannya.Peringatan akan pentingnya sistem pengajaran dengan bertahap.Yaitu dengan diawali dari hal yang sangat penting kemudian yang penting dan begitu seterusnya.Salah satu sasaran pembagian zakat adalah orang fakir.Kewajiban orang yang berilmu adalah menjelaskan tentang sesuatu yang masih diragukan oleh orang yang belajar.Dilarang mengambil harta yang terbaik dalam penarikan zakat.Menjaga diri dari berbuat dzalim terhadap seseorang.Pemberitahuan bahwa do’a orang yang teraniaya itu dikabulkan.Di antara bukti tauhid adalah ujian yang dialami oleh Rasulullah r dan para sahabat, seperti kesulitan, kelaparan maupun wabah penyakit.Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Demi Allah akan aku serahkan bendera …” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.Kesembuhan kedua mata Ali, setelah diludahi Rasulullah adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.Keutamaan sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu.Keutamaan para sahabat Rasul, [karena hasrat mereka yang besar sekali dalam kebaikan dan sikap mereka yang senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan amal shaleh] ini dapat dilihat dari perbincangan mereka di malam [menjelang perang Khaibar, tentang siapakah di antara mereka yang akan diserahi bendera komando perang, masing-masing mereka menginginkan agar dirinyalah yang menjadi orang yang memperoleh kehormatan itu].Kewajiban mengimani takdir Allah, karena bendera tidak diserahkan kepada orang yang sudah berusaha, malah diserahkan kepada orang yang tidak berusaha untuk memperolehnya.Adab di dalam berjihad, sebagaimana yang terkandung dalam sabda Rasul: “berangkatlah engkau dengan tenang”.Disyariatkan untuk mendakwahi musuh sebelum memeranginya.Syariat ini berlaku pula terhadap mereka yang sudah pernah didakwahi dan diperangi sebelumnya.Dakwah harus dilaksanakan dengan bijaksana, sebagaimana yang diisyaratkan dalam sabda Nabi: “… dan sampaikanlah kepada mereka tentang hak-hak Allah dalam Islam yang harus dilakukan”.Wajib mengenal hak-hak Allah dalam Islam ([6]).Kemuliaan dakwah, dan besarnya pahala bagi orang yang bisa memasukkan seorang saja ke dalam Islam.Diperbolehkan bersumpah dalam menyampaikan petunjuk.KETERANGAN (FOOTNOTE):([1] ) Tertib bab-bab yang disebutkan oleh penulis adalah tertib yang sangat baik. Setelah seseorang memahami akan kewajiban bertauhid, lalu memahami keutamaan tauhid, lalu mengerti akan bahaya kesyirikan, setelah ia memahami tauhid untuk dirinya, maka tidak sempurna imannya dan tauhidnya kecuali setelah ia mendakwahkan tauhid kepada orang lain. Allah berfirman :وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)Demi masa.Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-‘Ashr : 1-3)Jika seseorang mengerti akan tauhid namun ia tidak mendakwahkanya maka tauhidnya kurang dan tidak sempurna.Dakwah secara umum adalah amalan yang sangat mulia, bahkan merupakan jihad fi sabilillah. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwasanya jihad dengan pedang dan senjata merupakan sarana untuk dakwah, karena asalnya adalah dakwah yang merupakan pekerjaan seluruh nabi, dan diantara sarana dakwah adalah jihad dengan pedang. Karenanya dakwah dengan ilmu merupakan jihad. Allah berfirman :فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا (52)Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar. (QS. Al-Furqon : 52)Karenanya pendapat yang kuat di kalangan para ulama bahwasanya harta zakat boleh dikeluarkan untuk kepentingan dakwah karena ia termasuk dari jihad fi sabilillah.Diantara keistimewaan dakwah salafiyah dibandingkan dengan gerakan-gerakan dakwah yang lain adalah dakwah salafiyah menyeru umat kepada tauhid dan menjelaskan tauhid secara detail, demikian juga tatkala menjelaskan tentang kesyirikan maka penjelasannya secara detail. Dan hal ini tidak akan didapatkan pada kebanyakan gerakan-gerakan dakwah yang ada sekarang. Kebanyakan mereka tatkala berdakwah kepada tauhid maka hanya secara global, atau pembahasannya seputar tauhid ar-Rububiyah saja. Bahkan banyak dari gerakan-gerakan dakwah yang memandang bahwa bergelut dengan dakwah tauhid adalah sumber perpecahan dan hanya memundurkan umat Islam. Kita bisa bayangkan kalau tidak ada da’i-da’i salafiyin yang vokal dalam menyerukan tauhid dan tegas dalam masalah kesyirikan maka sudah tentu kesyirikan akan menjadi subur dan berkembang di alam semesta ini.Pada bab ini penulis menyebutkan tiga dalil([2] ) Dalil Pertama : Sisi pendalilannya bahwa jalan yang ditempuh oleh Nabi adalah (Aku menyeru kepada Allah di atas ilmu). Bahkan ini bukan hanya jalan Nabi, akan tetapi seluruh pengikut Nabi menempuh jalan ini. Karenanya dalam ayat (Aku dan orang-orang yang mengikutiku). Maka orang yang mengaku sebagai pengikut Nabi ia harus mendakwahkan tauhid karena berdakwah kepada tauhid merupakan ciri para pengikut Nabi. Hal ini menguatkan bahwa dakwah tauhid bagi yang mengerti akan tauhid adalah fardu ‘ain dan bukan fardu kifayah. Akan tetapi meskipun fardu ‘ain akan tetapi pelaksanaannya sesuai dengan kemampuan.Adapun isi dakwah kepada Allah adalah berlepas diri dari kesyirikan dan kaum musyrikin, karenanya dalam ayat di atas (Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik)Firman Allah : قُلْ هَذِهِ سَبِيْلِي (Katakanlah ini adalah jalanku)Yaitu سُنَّتِي وَمِنْهَاجِي “Sunnahku dan manhajku/metodeku” (Ini merupakan tafsiran Ibnu Zaid sebagaimana dinukil oleh At-Thobari dalam tafsirnya 13/379, dan lihat juga Tafsir al-Baghowi 4/284)At-Thabari berkata{قُلْ} يَا مُحَمَّدُ {هَذِهِ} الدَّعْوَةُ الَّتِي أَدْعُو إِلَيْهَا، وَالطَّرِيقَةُ الَّتِي أَنَا عَلَيْهَا مِنَ الدُّعَاءِ إِلَى تَوْحِيدِ اللَّهِ وَإِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ لَهُ دُونَ الْآلِهَةِ وَالْأَوْثَانِ“Katakanlah Wahai Muhammad : dakwah ini yang aku menyeru kepadanya dan jalan yang aku di atasnya, yaitu berupa menyeru kepada pentauhidan kepada Allah dan pengikhlasan ibadah hanya kepadaNya bukan kepada tuhan-tuhan yang banyak dan berhala-berhala” (Tafsir At-Thabari 13/378)Hal ini menunjukkan bahwa seseorang berusaha mencontohi Nabi dalam metode dakwah yaitu mendahulukan dan perhatian terhadap dakwah tauhid, sebagaimana metode dakwah Nabi, yaitu dakwah kepada Allah. Karena mencontohi Nabi bukan hanya saja pada shalat atau haji tapi juga dalam dakwah. Jadi ayat ini قُلْ هَذِهِ سَبِيْلِي (Katakanlah ini adalah jalanku) sama seperti sabda Nabi صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي (Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat) dan خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ  (Ambilah dariku tata cara manasik haji kalian)Firman Allah أَدْعُو إِلَى اللهِ (Aku menyeru kepada Allah). At-Thabari berkata : {أَدْعُو إِلَى اللَّهِ} وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ(Aku berdakwah kepada Allah semata tiada sekutu bagiNya) (Tafsir At-Thabari 13/378). Penulis berkata tentang ayat ini :التَّنْبِيْهُ إِلَى الإِخْلاَصِ لِأَنَّ كَثِيْرًا وَلَوْ دَعَا إِلَى الْحَقِّ فَهُوَ يَدْعُو إِلَى نَفْسِهِ“Peringatan untuk ikhlas, karena banyak orang meskipun berdakwah kepada kebaikan akan tetapi mereka menyeru kepada diri mereka”.Karena banyak orang yang ternyata berdakwah bukan kepada Allah tapi kepada dirinya sendiri, atau kepada yayasannya, atau kepada masjidnya, atau organisasinya, dll. Sehingga mereka menjadikan al-walaa’ wa al-bara’ (loyal dan kebencian) dibangun di atas organisasi mereka. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak berdakwah kepada Allah akan tetapi kepada selain Allah. Organisasi tidak mereka jadikan wasilah tapi dijadikan tujuan. Padahal yang mereka serukan adalah kebenaran (al-haq), namun kebenaran tersebut masih tercampur dengan keinginginan-keinginan jiwa, seperti ingin dipuji, disanjung, dinomer satukan, paling didengar, diterima dakwahnya karena dirinya, dan lain sebagainya.  Seorang da’i yang ikhlas cita-citanya adalah bagaimana agar manusia sampai kepada Allah, apakah melalui lisannya ataukah melalui lisan orang lain. Jika dakwah sampai kepada orang lain meskipun melalui orang lain maka ia ikut berbahagia maka ini menunjukkan bahwa ia menyeru kepada Allah. Akan tetapi jika dia mempersyaratkan kebenaran harus melalui lisannya, dan ia juga tidak ikut bahagia tatkala dakwah sampai melalui lisan da’i yang lain, maka ini menunjukkan bahwa ia tidak menyeru kepada Allah tapi menyeru kepada dirinya sendiri.Firman Allah عَلَى بَصِيْرَةٍ (di atas ilmu)  menunjukkan bahwa dakwah harus dibangun di atas bashiroh (ilmu dan keyakinan). Akan tetapi bashiroh bertingkat-tingkat, tentunya bukan maksudnya seorang harus di atas bashiroh tertinggi yang dimiliki oleh para ulama. Karena jika perkaranya harus demikian maka hanya sedikit yang bisa berdakwah. Akan tetapi siapa saja bisa berdakwah namun harus di atas ilmu, tidak boleh ia mendakwahkan lebih dari ilmu yang ia miliki. Contoh, untuk mengajak orang shalat, hadir dalam pengajian, untuk berakhlak mulia, berbakti kepada orang tua, maka siapa saja bisa melakukannya, karena ilmunya jelas dan mudah. Akan tetapi kalau sudah masuk dalam pembahasan fikih terlebih lagi yang detail maka tidak semua orang boleh berdakwah.Firman Allah أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي (Aku dan orang-orang yang mengikutiku), merupakan pujian terhadap pengikut Nabi, karena mereka berdakwah di jalan Allah dan ikhlas karena Allah. Dan pujian ini tertuju pertama kali kepada para pengikut Nabi yang pertama yaitu para sahabat Nabi. Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini dengan berkata :يَعْنِي أَصْحَابَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوا عَلَى أَحْسَنِ طَرِيقَةٍ وَأَقْصَدِ هِدَايَةٍ، مَعْدِنَ الْعِلْمِ، وَكَنْزَ الْإِيمَانِ وَجُنْدَ الرَّحْمَنِ“Yaitu para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka berada di atas jalan yang terbaik, di atas hidayah yang paling membatasi diri (dengan petunjuk Nabi), sumber ilmu, gudang keimanan, dan tentara Allah” (Tafsir al-Baghowi 4/285)Ayat ini juga menunjukkan bahwa konsentrasi dakwah Nabi -dan juga para pengikutnya- adalah membenahi aqidah. Adapun yang sering disebutkan bahwa Nabi tatkala di Mekah selama 13 tahun mendakwahkan aqidah dan setelah sampai di Madinah maka Nabi mendakwahkan syari’at, maka pernyataan ini kurang tepat. Karena di Madinah pun Nabi tetap konsen dengan aqidah hanya saja diriringi dengan banyak syari’at yang lain. Oleh karenanya tatkala Nabi sakit dan hendak meninggal beliau berkata, “Allah melaknat Yahudi dan Nashoro, mereka telah menjadikan kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid”.([3] ) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya  Nabi memerintahkan Muadz untuk menjadikan dakwah yang paling pertama adalah dakwah tauhid. Oleh karenanya para ulama berdalil dengan hadits ini untuk menunjukkan bahwa التَّوْحِيْدُ هُوَ أَوَّلُ وَاجِبٍ عَلَى الْمُكَلَّفِ (perkara pertama yang wajib bagi mukallaf adalah tauhid). Ini membantah pendapat para ahlul bid’ah (dari kalangan ahlul kalam mu’tazilah dan asya’iroh) bahwasanya kewajiban yang pertama adalah nadzor (pengamatan secara akal) untuk menetapkan adanya pencipta. Karena pengakuan tentang adanya pencipta sudah terfitroh dalam sanubari manusia.Hadits ini juga menunjukkan kemuliaan Mu’adz dan luasnya ilmu beliau. Karena Nabi hanya mengutus dua sahabat ke Yaman, Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa al-‘Asy’ari ke daerah yang berbeda di Yaman. Ini menunjukkan dakwah lebih mengutamakan ilmu dibandingkan banyaknya personil yang berdakwah namun tidak di atas ilmu. Selain itu pula hadits ini menunjukkan bantahan terhadap kaum syi’ah yang berkembang di negeri Yaman yang mereka mengkafirkan para sahabat -diantaranya Mu’adz bin Jabal- sementara mereka bisa mengenal Islam karena sebab Mu’adz bin Jabal. Dimanakah rasa terima kasih mereka??Para ulama berselisih kapankah Nabi mengutus Mu’adz ke negeri Yaman? Ada yang mengatakan pada tahun ke 8 Hijriyah di tahun fathu Makkah, ada yang mengatakan tahun 9 Hijriyah tatkala Nabi balik dari perang Tabuk, dan ada yang mengatakan di tahun ke 10 Hijriyah. Namun mereka sepakat bahwa Mu’adz tidaklah pulang ke Madinah kecuali di masa pemerintahan Abu Bakar (setelah wafatnya Nabi). Setelah itu beliau pergi ke negeri Syam, dan wafat di sana.Ini menunjukkan perhatian Nabi tetap kepada tauhid meskipun di akhir-akhir hidup beliau, dan juga perhatian Nabi untuk mendakwahi non muslim kepada Islam. Karena mengenal Islam bukan hanya untuk orang Islam, bahkan Nabi mengeluarkan seluruh upaya beliau untuk mendakwahi non muslim, sampai-sampai Nabi mengirim surat kepada raja-raja non muslim.Hadits ini menujukan tentang kaidah-kaidah penting dalam dakwah, diantaranya ;Pertama : Nabi mengingatkan Mu’adz bahwa yang akan didatangi oleh beliau adalah ahlul kitab baik Yahudi maupun Nashoro, karena merekalah yang banyak tinggal di Yaman, meskipun bisa jadi ada penyembah berhala namun tidak banyak.Ini mengisyaratkan bahwa Mu’adz harus bersiap-siap untuk berdialog dengan mereka, karena ahlul kitab suka debat. Ini juga menguatkan makna bashiroh dalam dakwah, yaitu selain memiliki ilmu tentang materi dakwah juga memiliki pengetahuan tentang kondisi orang-orang yang akan didakwahi. Bahkan memiliki ilmu tentang syubhat mereka. Karenanya bukanlah merupakan manhaj Nabi tatkala ada seseorang yang mendebat ahlul batil sementara ia tidak siap dan tidak mengetahui syubhat mereka.Kedua : Hadits ini menunjukkan bahwa makna Laa ilaaha illallahu adalah at-Tauhid sebagaimana datang dalam riwayat-riwayat yang lain إِلَى أَنْ يَوَحِّدُوا اللهَ (agar mereka mentauhidkan Allah),  إِلَى عِبَادَةِ اللهِ(agar mereka beribadah kepada Allah), إِلَى تَوْحِيْدِ اللهِ (serulah mereka kepada pentauhidan Allah). Ini membantah ahlul bid’ah yang membatasi makna laa ilaaha illallahu pada makna tidak ada yang mampu menciptakan kecuali Allah. Karena kaum Yahudi dan Nashoro juga mengakui bahwa tidak ada pencipta kecuali Allah, maka buat apa lagi mereka disuruh untuk bertauhid. Ini jelas menunjukkan bahwa laa ilaaha illallahu artinya tauhidul ‘ibadah (tauhid al-Uluhiyah).Ketiga : Hadits ini menunjukkan bahwa khobar ahad tetap harus diterima dan diamalkan meskipun dalam permasalahan aqidah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya mengutus Mu’adz seorang diri untuk menyampaikan aqidah, dan beliau tidak mengutus 10 orang bersama Mu’adz.([4]) Unta-unta merah adalah harta kekayaan yang sangat berharga dan menjadi kebanggaan orang arab pada masa itu.([5]) Dalil Ketiga : Sisi pendalilannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Ali untuk menyampaikan Islam, yaitu Islam yang sesungguhnya yang merupakan syahadatain. Dan yang dihadapi oleh Ali bin Abi Tholib adalah Yahudi Khoibar, semisal dengan kaum yang didatangi oleh Muadz di negeri Yaman.Lafal akhir dari hadits ini (sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu itu lebih baik dari unta-unta yang merah) menunjukkan akan keutamaan dakwah, terutama dakwah kepada tauhid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :’مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barang siapa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya seperti pahala orang yang mengerjakannya’ (HR Muslim no 1893)Lafal “kebaikan” dalam hadits adalah mencakup kebaikan dunia maupun kebaikan agama (lihat Subulus Salam 2/639).Sebab wurud hadits ini sebagai berikut, dari Abu Mas’ud al-Anshori ia berkata :جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنِّي أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي، فَقَالَ: «مَا عِنْدِي»، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ»“Seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata, “Sesungguhnya hewan tungganganku mati, maka berilah aku tunggangan untuk aku naiki !”. Nabi berkata, “Aku tidak memiliki hewan tunggangan untukmu”. Lalu ada seseorang berkata, “Ya Rasulullah, aku akan tunjukan kepadanya siapa yang bisa menyiapkan hewan tunggangan untuknya”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan baginya seperti pahala orang yang mengerjakannya”. (HR Muslim).Perhatikanlah…orang ini hanya menunjukkan kepada siapa yang bisa menyiapkan tunggangan, dan bukan dia yang memiliki tunggangan. Namun meskipun demikian ia tetap mendapatkan pahala seperti yang memberi tunggangan. Karenanya ada khilaf di kalangan para ulama, apakah pahala yang memberi petunjuk sama persis seperti yang mengamalkannya?An-Nawawi berkata :وَالْمُرَادُ بِمِثْلِ أَجْرِ فَاعِلِهِ أَنَّ لَهُ ثَوَابًا بِذَلِكَ الفعل كما أن لفاعله ثوابا ولايلزم أَنْ يَكُونَ قَدْرُ ثَوَابِهِمَا سَوَاءً“Maksudnya adalah pemberi petunjuk mendapatkan pahala atas dikerjakannya kebaikan tersebut sebagaimana pelaku kebaikan tersebut mendapatkan pahala, namun tidak mengharuskan kadar pahala keduanya sama” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 13/39).Sebagian ulama berpendapat bahwa yang sama hanyalah asal pahalanya dan tidak mencakup pelipat gandaannya (karena orang yang mengamalkan langsung pahala amalannya minimal dilipat gandakan 10 kali dan bisa lebih dari pada itu). Adapun Al-Qurthubi maka menurut beliau pahala yang memberi petunjuk sama persis dengan pahala yang mengamalkannya bahkan sama dalam pelipat gandaannya. Karena pahala bagian dari karunia Allah, dan Allah memberikannya kepada siapa yang Ia kehendaki atas model amalan apapun yang dilakukannya. (lihat Ad-Diibaaj ‘Alaa Shahih Muslim bin Al-Hajjaj karya As-Suyuthi 4/489).Dan yang lebih kuat adalah pendapat al-Qurthubi rahimahullah, karena semuanya mudah bagi Allah, bahkan Allah memberikan kenikmatan kepada seorang hamba tanpa diminta oleh sang hamba sangatlah mudah bagi Allah, maka bagaimana lagi jika sang hamba telah melakukan sebab, meskipun hanya menunjukkan kepada kebaikan. Toh kekayaan Allah tidak berkurang sama sekali dan tiada batasnya.Hadits ini juga sesuai dengan sabda Nabi :مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى، كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا“Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk kebaikan maka baginya pahala seperti pahala mereka yang mengikutinya, dan sama sekali tidak mengurangi pahala mereka” (HR Muslim no 2674)مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ“Barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam contoh yang baik maka baginya pahalanya dan juga pahala mereka yang mengamalkannya setelah itu, tanpa mengurangi pahala mereka sama sekali” (HR Muslim no 1017)Dari sini kita mengetahui benar akan kemuliaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, karena semua pahala umatnya juga kembali kepada Nabi, karena semua kebaikan yang mengajarkannya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari sini juga kita mengetahui akan kemuliaan para sahabat dan juga para salaf, karena semakin banyak kholaf (orang belakangan) yang melakukan kebaikan maka semakin banyak pula pahala yang mengalir kepada mereka (lihat Faidhul Qodiir 6/164-165)Dari sini juga kita mengetahui kenapa jumhur ulama mengingkari pengiriman pahala qiro’ah al-Qur’an kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena hal itu tidak perlu dilakukan karena semua bacaan al-Qur’an yang dibaca oleh umat beliau secara otomatis akan mengalir kepada Nabi tanpa harus dikirimkan. Bahkan bukan hanya pahala al-qiro’ah, akan tetapi seluruh amalan mereka apapun juga akan mengalir kepada Nabi. Karenanya para sahabat dan para salaf tidak dinukil dari mereka seorangpun yang menghadiahkan pahala qiro’atul Qur’an kepada Nabi. Ibnu al-‘Atthoor –muridnya Imam An-Nawawi- berkata,أَمَّا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ الْعَزِيزِ فَمِنْ أَفْضَلِ الْقُرُبَاتِ وَأَمَّا إهْدَاؤُهُ لِلنَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَلَمْ يُنْقَلْ فِيهِ أَثَرٌ مِمَّنْ يُعْتَدُّ بِهِ بَلْ يَنْبَغِي أَنْ يُمْنَعَ مِنْهُ لِمَا فِيهِ مِنْ التَّهَجُّمِ عَلَيْهِ فِيمَا لَمْ يَأْذَنْ فِيهِ مَعَ أَنَّ ثَوَابَ التِّلَاوَةِ حَاصِلٌ لَهُ بِأَصْلِ شَرْعِهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَجَمِيعُ أَعْمَالِ أُمَّتِهِ فِي مِيزَانِهِ وَقَدْ أَمَرَنَا اللَّهُ بِالصَّلَاةِ عَلَيْهِ وَحَثَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَى ذَلِكَ وَأَمَرَنَا بِسُؤَالِ الْوَسِيلَةِ وَالسُّؤَالِ بِجَاهِهِ فَيَنْبَغِي أَنْ يُتَوَقَّفَ عَلَى ذَلِكَ“Adapun membaca al-Qur’an maka termasuk ibadah yang paling afdhal. Adapun menghadiahkan pahalanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka tidak dinukil dari mereka yang diakui pendapatnya. Bahkan seharusnya dilarang, karena padanya ada bentuk melanggar melakukan perbuatan yang tidak diizinkan oleh nabi, padahal pahala tilawah akan sampai kepadanya sesuai dengan asal syari’at beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, dan seluruh amal umatnya berada di timbangan kebaikan beliau. Allah telah memerintahkan kita bershalawat kepada beliau dan beliau juga menganjurkan hal tersebut, dan memerintahkan kita untuk memohonkan wasilah meminta dengan jah (kedudukan) beliau, maka hendaknya cukup berhenti pada hal ini” (Sebagaimana dinukil dalam Mawahibul Jalil 2/544)Ini juga pendapat Al-Hafiz Ibnu Hajar (sebagaimana dinukil oleh muridnya As-Sakhowi dan disebutkan dalam Mawahibul Jalil 2/544-545), Taajuddin Al-Fazaari sebagaimana dinukil oleh Asy-Syarbini (Mughnil Muhtaaj 4/111), Ad-Dardiir Al-Maliki (asy-Syarh al-Kabiir, Hasyiat Ad-Dusuqi 2/10)([6]) Hak Allah dalam Islam yang wajib dilaksanakan ialah seperti: shalat, zakat, puasa, haji dan kewajiban-kewajiban lainnya.Bersambung Insya Allah…

Penjelasan Kitab Tauhid BAB 5 – DAKWAH KEPADA SYAHADAT LA ILAHA ILLALLAH

ilustrasiBAB 5بَابُ الدُّعَاءِ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُDAKWAH KEPADA SYAHADAT  “LA ILAHA ILLALLAH” ([1])Firman Allah Subnahu wa Ta’ala :قُلْ هَـٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّـهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّـهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Katakanlah: ”inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku, aku berdakwah kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik”. (QS. Yusuf: 108). ([2])Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata: ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman beliau bersabda kepadanya:(( إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ – وفي رواية: إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوْا اللهَ- فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ ))“Sungguh kamu akan mendatangi orang-orang ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) maka hendaklah pertama kali yang harus kamu sampaikan  kepada mereka adalah syahadat La Ilaha Illallah –dalam riwayat yang lain disebutkan: “supaya mereka mentauhidkan Allah”- jika mereka mematuhi apa yang kamu dakwahkan, maka sampaikan kepada  mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam, jika mereka telah mematuhi apa yang telah kamu sampaikan, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat, yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang yang fakir. Dan jika mereka telah mematuhi apa yang kamu sampaikan, maka jauhkanlah dirimu dari harta pilihan mereka, dan takutlah kamu dari doanya orang-orang yang teraniaya, karena sesungguhnya tidak ada tabir penghalang antara doanya dan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). ([3])Dalam hadits yang lain, Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d  radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di saat perang Khaibar bersabda:(( لأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلاً يًحِبُّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ، وَيُحِبُّهُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ، يَفْتَحُ اللهُ عَلَى يَدَيْهِ، فَبَاتَ النَّاسُ يَدُوْكُوْنَ لَيْلَتَهُمْ أَيُّهُمْ يُعْطَاهَا، فَلَمَّا أَصْبَحُوْا غَدَوْا عَلَى رَسُوْلِ اللهِ r كُلُّهُمْ يَرْجُوْنَ أَنْ يُعْطَاهَا، فَقَالَ: (( أَيْنَ عَلِيٌّ بْنُ أَبِيْ طَالِبٍ؟ فَقِيْلَ: هُوَ يَشْتَكِي عَيْنَيْهِ، فَأَرْسَلُوْا إِلَيْهِ فَأُتِيَ بِهِ، فَبَصَقَ فِيْ عَيْنَيْهِ وَدَعَا لَهُ، فَبَرَأَ كَأَنْ لَمْ يَكُنْ بِهِ وَجَعٌ، فَأَعْطَاهُ الرَّايَةَ، فَقَالَ: (( انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْـِزلَ بِسَاحَتِهِمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ تَعَالَى فِيْهِ، فَوَاللهِ لأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمُرِ النَّعَمِ )) يَدُوْكُوْنَ أي يَخُوْضُوْنَ. “Sungguh akan aku serahkan bendera (komando perang) ini besok pagi kepada orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan dia dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, Allah akan memberikan kemenangan dengan sebab kedua tangannya”, maka semalam suntuk para sahabat memperbincangkan siapakah di antara mereka yang akan diserahi bendera itu, di pagi harinya mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masing-masing berharap agar ia yang diserahi bendera tersebut, maka saat itu Rasul bertanya: “di mana Ali bin Abi Thalib? Mereka menjawab: “dia sedang sakit pada kedua matanya, kemudian mereka mengutus orang untuk memanggilnya, dan datanglah ia, kemudian Rasul meludahi kedua matanya, seketika itu dia sembuh seperti tidak pernah terkena penyakit, kemudian Rasul menyerahkan bendera itu kepadanya dan bersabda: “melangkahlah engkau ke depan dengan tenang hingga engkau sampai di tempat mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan sampaikanlah kepada  mereka akan hak-hak Allah dalam Islam, maka demi Allah, sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu itu lebih baik dari unta-unta yang merah([4]).” ([5]).Kandungan bab ini:Dakwah kepada “La Ilaha Illallah” adalah jalannya orang-orang yang setia mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Peringatan akan pentingnya ikhlas [dalam berdakwah semata-mata karena Allah], sebab kebanyakan orang kalau mengajak kepada kebenaran, justru mereka mengajak kepada [kepentingan] dirinya sendiri.Mengerti betul akan apa yang didakwahkan adalah termasuk kewajiban.Termasuk bukti kebaikan tauhid, bahwa tauhid itu mengagungkan Allah.Bukti kejelekan syirik, bahwa syirik itu merendahkan Allah.Termasuk hal yang sangat penting adalah menjauhkan orang Islam dari lingkungan orang orang musyrik, agar tidak menjadi seperti mereka, walaupun dia belum melakukan perbuatan syirik.Tauhid adalah kewajiban pertama.Tauhid adalah yang harus didakwahkan pertama kali sebelum mendakwahkan kewajiban yang lain termasuk shalat.Pengertian “supaya mereka mentauhidkan Allah” adalah pengertian syahadat.Seseorang terkadang termasuk ahli kitab, tapi ia tidak tahu pengertian syahadat yang sebenarnya, atau ia memahami namun tidak mengamalkannya.Peringatan akan pentingnya sistem pengajaran dengan bertahap.Yaitu dengan diawali dari hal yang sangat penting kemudian yang penting dan begitu seterusnya.Salah satu sasaran pembagian zakat adalah orang fakir.Kewajiban orang yang berilmu adalah menjelaskan tentang sesuatu yang masih diragukan oleh orang yang belajar.Dilarang mengambil harta yang terbaik dalam penarikan zakat.Menjaga diri dari berbuat dzalim terhadap seseorang.Pemberitahuan bahwa do’a orang yang teraniaya itu dikabulkan.Di antara bukti tauhid adalah ujian yang dialami oleh Rasulullah r dan para sahabat, seperti kesulitan, kelaparan maupun wabah penyakit.Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Demi Allah akan aku serahkan bendera …” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.Kesembuhan kedua mata Ali, setelah diludahi Rasulullah adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.Keutamaan sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu.Keutamaan para sahabat Rasul, [karena hasrat mereka yang besar sekali dalam kebaikan dan sikap mereka yang senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan amal shaleh] ini dapat dilihat dari perbincangan mereka di malam [menjelang perang Khaibar, tentang siapakah di antara mereka yang akan diserahi bendera komando perang, masing-masing mereka menginginkan agar dirinyalah yang menjadi orang yang memperoleh kehormatan itu].Kewajiban mengimani takdir Allah, karena bendera tidak diserahkan kepada orang yang sudah berusaha, malah diserahkan kepada orang yang tidak berusaha untuk memperolehnya.Adab di dalam berjihad, sebagaimana yang terkandung dalam sabda Rasul: “berangkatlah engkau dengan tenang”.Disyariatkan untuk mendakwahi musuh sebelum memeranginya.Syariat ini berlaku pula terhadap mereka yang sudah pernah didakwahi dan diperangi sebelumnya.Dakwah harus dilaksanakan dengan bijaksana, sebagaimana yang diisyaratkan dalam sabda Nabi: “… dan sampaikanlah kepada mereka tentang hak-hak Allah dalam Islam yang harus dilakukan”.Wajib mengenal hak-hak Allah dalam Islam ([6]).Kemuliaan dakwah, dan besarnya pahala bagi orang yang bisa memasukkan seorang saja ke dalam Islam.Diperbolehkan bersumpah dalam menyampaikan petunjuk.KETERANGAN (FOOTNOTE):([1] ) Tertib bab-bab yang disebutkan oleh penulis adalah tertib yang sangat baik. Setelah seseorang memahami akan kewajiban bertauhid, lalu memahami keutamaan tauhid, lalu mengerti akan bahaya kesyirikan, setelah ia memahami tauhid untuk dirinya, maka tidak sempurna imannya dan tauhidnya kecuali setelah ia mendakwahkan tauhid kepada orang lain. Allah berfirman :وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)Demi masa.Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-‘Ashr : 1-3)Jika seseorang mengerti akan tauhid namun ia tidak mendakwahkanya maka tauhidnya kurang dan tidak sempurna.Dakwah secara umum adalah amalan yang sangat mulia, bahkan merupakan jihad fi sabilillah. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwasanya jihad dengan pedang dan senjata merupakan sarana untuk dakwah, karena asalnya adalah dakwah yang merupakan pekerjaan seluruh nabi, dan diantara sarana dakwah adalah jihad dengan pedang. Karenanya dakwah dengan ilmu merupakan jihad. Allah berfirman :فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا (52)Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar. (QS. Al-Furqon : 52)Karenanya pendapat yang kuat di kalangan para ulama bahwasanya harta zakat boleh dikeluarkan untuk kepentingan dakwah karena ia termasuk dari jihad fi sabilillah.Diantara keistimewaan dakwah salafiyah dibandingkan dengan gerakan-gerakan dakwah yang lain adalah dakwah salafiyah menyeru umat kepada tauhid dan menjelaskan tauhid secara detail, demikian juga tatkala menjelaskan tentang kesyirikan maka penjelasannya secara detail. Dan hal ini tidak akan didapatkan pada kebanyakan gerakan-gerakan dakwah yang ada sekarang. Kebanyakan mereka tatkala berdakwah kepada tauhid maka hanya secara global, atau pembahasannya seputar tauhid ar-Rububiyah saja. Bahkan banyak dari gerakan-gerakan dakwah yang memandang bahwa bergelut dengan dakwah tauhid adalah sumber perpecahan dan hanya memundurkan umat Islam. Kita bisa bayangkan kalau tidak ada da’i-da’i salafiyin yang vokal dalam menyerukan tauhid dan tegas dalam masalah kesyirikan maka sudah tentu kesyirikan akan menjadi subur dan berkembang di alam semesta ini.Pada bab ini penulis menyebutkan tiga dalil([2] ) Dalil Pertama : Sisi pendalilannya bahwa jalan yang ditempuh oleh Nabi adalah (Aku menyeru kepada Allah di atas ilmu). Bahkan ini bukan hanya jalan Nabi, akan tetapi seluruh pengikut Nabi menempuh jalan ini. Karenanya dalam ayat (Aku dan orang-orang yang mengikutiku). Maka orang yang mengaku sebagai pengikut Nabi ia harus mendakwahkan tauhid karena berdakwah kepada tauhid merupakan ciri para pengikut Nabi. Hal ini menguatkan bahwa dakwah tauhid bagi yang mengerti akan tauhid adalah fardu ‘ain dan bukan fardu kifayah. Akan tetapi meskipun fardu ‘ain akan tetapi pelaksanaannya sesuai dengan kemampuan.Adapun isi dakwah kepada Allah adalah berlepas diri dari kesyirikan dan kaum musyrikin, karenanya dalam ayat di atas (Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik)Firman Allah : قُلْ هَذِهِ سَبِيْلِي (Katakanlah ini adalah jalanku)Yaitu سُنَّتِي وَمِنْهَاجِي “Sunnahku dan manhajku/metodeku” (Ini merupakan tafsiran Ibnu Zaid sebagaimana dinukil oleh At-Thobari dalam tafsirnya 13/379, dan lihat juga Tafsir al-Baghowi 4/284)At-Thabari berkata{قُلْ} يَا مُحَمَّدُ {هَذِهِ} الدَّعْوَةُ الَّتِي أَدْعُو إِلَيْهَا، وَالطَّرِيقَةُ الَّتِي أَنَا عَلَيْهَا مِنَ الدُّعَاءِ إِلَى تَوْحِيدِ اللَّهِ وَإِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ لَهُ دُونَ الْآلِهَةِ وَالْأَوْثَانِ“Katakanlah Wahai Muhammad : dakwah ini yang aku menyeru kepadanya dan jalan yang aku di atasnya, yaitu berupa menyeru kepada pentauhidan kepada Allah dan pengikhlasan ibadah hanya kepadaNya bukan kepada tuhan-tuhan yang banyak dan berhala-berhala” (Tafsir At-Thabari 13/378)Hal ini menunjukkan bahwa seseorang berusaha mencontohi Nabi dalam metode dakwah yaitu mendahulukan dan perhatian terhadap dakwah tauhid, sebagaimana metode dakwah Nabi, yaitu dakwah kepada Allah. Karena mencontohi Nabi bukan hanya saja pada shalat atau haji tapi juga dalam dakwah. Jadi ayat ini قُلْ هَذِهِ سَبِيْلِي (Katakanlah ini adalah jalanku) sama seperti sabda Nabi صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي (Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat) dan خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ  (Ambilah dariku tata cara manasik haji kalian)Firman Allah أَدْعُو إِلَى اللهِ (Aku menyeru kepada Allah). At-Thabari berkata : {أَدْعُو إِلَى اللَّهِ} وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ(Aku berdakwah kepada Allah semata tiada sekutu bagiNya) (Tafsir At-Thabari 13/378). Penulis berkata tentang ayat ini :التَّنْبِيْهُ إِلَى الإِخْلاَصِ لِأَنَّ كَثِيْرًا وَلَوْ دَعَا إِلَى الْحَقِّ فَهُوَ يَدْعُو إِلَى نَفْسِهِ“Peringatan untuk ikhlas, karena banyak orang meskipun berdakwah kepada kebaikan akan tetapi mereka menyeru kepada diri mereka”.Karena banyak orang yang ternyata berdakwah bukan kepada Allah tapi kepada dirinya sendiri, atau kepada yayasannya, atau kepada masjidnya, atau organisasinya, dll. Sehingga mereka menjadikan al-walaa’ wa al-bara’ (loyal dan kebencian) dibangun di atas organisasi mereka. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak berdakwah kepada Allah akan tetapi kepada selain Allah. Organisasi tidak mereka jadikan wasilah tapi dijadikan tujuan. Padahal yang mereka serukan adalah kebenaran (al-haq), namun kebenaran tersebut masih tercampur dengan keinginginan-keinginan jiwa, seperti ingin dipuji, disanjung, dinomer satukan, paling didengar, diterima dakwahnya karena dirinya, dan lain sebagainya.  Seorang da’i yang ikhlas cita-citanya adalah bagaimana agar manusia sampai kepada Allah, apakah melalui lisannya ataukah melalui lisan orang lain. Jika dakwah sampai kepada orang lain meskipun melalui orang lain maka ia ikut berbahagia maka ini menunjukkan bahwa ia menyeru kepada Allah. Akan tetapi jika dia mempersyaratkan kebenaran harus melalui lisannya, dan ia juga tidak ikut bahagia tatkala dakwah sampai melalui lisan da’i yang lain, maka ini menunjukkan bahwa ia tidak menyeru kepada Allah tapi menyeru kepada dirinya sendiri.Firman Allah عَلَى بَصِيْرَةٍ (di atas ilmu)  menunjukkan bahwa dakwah harus dibangun di atas bashiroh (ilmu dan keyakinan). Akan tetapi bashiroh bertingkat-tingkat, tentunya bukan maksudnya seorang harus di atas bashiroh tertinggi yang dimiliki oleh para ulama. Karena jika perkaranya harus demikian maka hanya sedikit yang bisa berdakwah. Akan tetapi siapa saja bisa berdakwah namun harus di atas ilmu, tidak boleh ia mendakwahkan lebih dari ilmu yang ia miliki. Contoh, untuk mengajak orang shalat, hadir dalam pengajian, untuk berakhlak mulia, berbakti kepada orang tua, maka siapa saja bisa melakukannya, karena ilmunya jelas dan mudah. Akan tetapi kalau sudah masuk dalam pembahasan fikih terlebih lagi yang detail maka tidak semua orang boleh berdakwah.Firman Allah أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي (Aku dan orang-orang yang mengikutiku), merupakan pujian terhadap pengikut Nabi, karena mereka berdakwah di jalan Allah dan ikhlas karena Allah. Dan pujian ini tertuju pertama kali kepada para pengikut Nabi yang pertama yaitu para sahabat Nabi. Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini dengan berkata :يَعْنِي أَصْحَابَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوا عَلَى أَحْسَنِ طَرِيقَةٍ وَأَقْصَدِ هِدَايَةٍ، مَعْدِنَ الْعِلْمِ، وَكَنْزَ الْإِيمَانِ وَجُنْدَ الرَّحْمَنِ“Yaitu para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka berada di atas jalan yang terbaik, di atas hidayah yang paling membatasi diri (dengan petunjuk Nabi), sumber ilmu, gudang keimanan, dan tentara Allah” (Tafsir al-Baghowi 4/285)Ayat ini juga menunjukkan bahwa konsentrasi dakwah Nabi -dan juga para pengikutnya- adalah membenahi aqidah. Adapun yang sering disebutkan bahwa Nabi tatkala di Mekah selama 13 tahun mendakwahkan aqidah dan setelah sampai di Madinah maka Nabi mendakwahkan syari’at, maka pernyataan ini kurang tepat. Karena di Madinah pun Nabi tetap konsen dengan aqidah hanya saja diriringi dengan banyak syari’at yang lain. Oleh karenanya tatkala Nabi sakit dan hendak meninggal beliau berkata, “Allah melaknat Yahudi dan Nashoro, mereka telah menjadikan kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid”.([3] ) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya  Nabi memerintahkan Muadz untuk menjadikan dakwah yang paling pertama adalah dakwah tauhid. Oleh karenanya para ulama berdalil dengan hadits ini untuk menunjukkan bahwa التَّوْحِيْدُ هُوَ أَوَّلُ وَاجِبٍ عَلَى الْمُكَلَّفِ (perkara pertama yang wajib bagi mukallaf adalah tauhid). Ini membantah pendapat para ahlul bid’ah (dari kalangan ahlul kalam mu’tazilah dan asya’iroh) bahwasanya kewajiban yang pertama adalah nadzor (pengamatan secara akal) untuk menetapkan adanya pencipta. Karena pengakuan tentang adanya pencipta sudah terfitroh dalam sanubari manusia.Hadits ini juga menunjukkan kemuliaan Mu’adz dan luasnya ilmu beliau. Karena Nabi hanya mengutus dua sahabat ke Yaman, Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa al-‘Asy’ari ke daerah yang berbeda di Yaman. Ini menunjukkan dakwah lebih mengutamakan ilmu dibandingkan banyaknya personil yang berdakwah namun tidak di atas ilmu. Selain itu pula hadits ini menunjukkan bantahan terhadap kaum syi’ah yang berkembang di negeri Yaman yang mereka mengkafirkan para sahabat -diantaranya Mu’adz bin Jabal- sementara mereka bisa mengenal Islam karena sebab Mu’adz bin Jabal. Dimanakah rasa terima kasih mereka??Para ulama berselisih kapankah Nabi mengutus Mu’adz ke negeri Yaman? Ada yang mengatakan pada tahun ke 8 Hijriyah di tahun fathu Makkah, ada yang mengatakan tahun 9 Hijriyah tatkala Nabi balik dari perang Tabuk, dan ada yang mengatakan di tahun ke 10 Hijriyah. Namun mereka sepakat bahwa Mu’adz tidaklah pulang ke Madinah kecuali di masa pemerintahan Abu Bakar (setelah wafatnya Nabi). Setelah itu beliau pergi ke negeri Syam, dan wafat di sana.Ini menunjukkan perhatian Nabi tetap kepada tauhid meskipun di akhir-akhir hidup beliau, dan juga perhatian Nabi untuk mendakwahi non muslim kepada Islam. Karena mengenal Islam bukan hanya untuk orang Islam, bahkan Nabi mengeluarkan seluruh upaya beliau untuk mendakwahi non muslim, sampai-sampai Nabi mengirim surat kepada raja-raja non muslim.Hadits ini menujukan tentang kaidah-kaidah penting dalam dakwah, diantaranya ;Pertama : Nabi mengingatkan Mu’adz bahwa yang akan didatangi oleh beliau adalah ahlul kitab baik Yahudi maupun Nashoro, karena merekalah yang banyak tinggal di Yaman, meskipun bisa jadi ada penyembah berhala namun tidak banyak.Ini mengisyaratkan bahwa Mu’adz harus bersiap-siap untuk berdialog dengan mereka, karena ahlul kitab suka debat. Ini juga menguatkan makna bashiroh dalam dakwah, yaitu selain memiliki ilmu tentang materi dakwah juga memiliki pengetahuan tentang kondisi orang-orang yang akan didakwahi. Bahkan memiliki ilmu tentang syubhat mereka. Karenanya bukanlah merupakan manhaj Nabi tatkala ada seseorang yang mendebat ahlul batil sementara ia tidak siap dan tidak mengetahui syubhat mereka.Kedua : Hadits ini menunjukkan bahwa makna Laa ilaaha illallahu adalah at-Tauhid sebagaimana datang dalam riwayat-riwayat yang lain إِلَى أَنْ يَوَحِّدُوا اللهَ (agar mereka mentauhidkan Allah),  إِلَى عِبَادَةِ اللهِ(agar mereka beribadah kepada Allah), إِلَى تَوْحِيْدِ اللهِ (serulah mereka kepada pentauhidan Allah). Ini membantah ahlul bid’ah yang membatasi makna laa ilaaha illallahu pada makna tidak ada yang mampu menciptakan kecuali Allah. Karena kaum Yahudi dan Nashoro juga mengakui bahwa tidak ada pencipta kecuali Allah, maka buat apa lagi mereka disuruh untuk bertauhid. Ini jelas menunjukkan bahwa laa ilaaha illallahu artinya tauhidul ‘ibadah (tauhid al-Uluhiyah).Ketiga : Hadits ini menunjukkan bahwa khobar ahad tetap harus diterima dan diamalkan meskipun dalam permasalahan aqidah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya mengutus Mu’adz seorang diri untuk menyampaikan aqidah, dan beliau tidak mengutus 10 orang bersama Mu’adz.([4]) Unta-unta merah adalah harta kekayaan yang sangat berharga dan menjadi kebanggaan orang arab pada masa itu.([5]) Dalil Ketiga : Sisi pendalilannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Ali untuk menyampaikan Islam, yaitu Islam yang sesungguhnya yang merupakan syahadatain. Dan yang dihadapi oleh Ali bin Abi Tholib adalah Yahudi Khoibar, semisal dengan kaum yang didatangi oleh Muadz di negeri Yaman.Lafal akhir dari hadits ini (sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu itu lebih baik dari unta-unta yang merah) menunjukkan akan keutamaan dakwah, terutama dakwah kepada tauhid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :’مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barang siapa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya seperti pahala orang yang mengerjakannya’ (HR Muslim no 1893)Lafal “kebaikan” dalam hadits adalah mencakup kebaikan dunia maupun kebaikan agama (lihat Subulus Salam 2/639).Sebab wurud hadits ini sebagai berikut, dari Abu Mas’ud al-Anshori ia berkata :جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنِّي أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي، فَقَالَ: «مَا عِنْدِي»، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ»“Seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata, “Sesungguhnya hewan tungganganku mati, maka berilah aku tunggangan untuk aku naiki !”. Nabi berkata, “Aku tidak memiliki hewan tunggangan untukmu”. Lalu ada seseorang berkata, “Ya Rasulullah, aku akan tunjukan kepadanya siapa yang bisa menyiapkan hewan tunggangan untuknya”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan baginya seperti pahala orang yang mengerjakannya”. (HR Muslim).Perhatikanlah…orang ini hanya menunjukkan kepada siapa yang bisa menyiapkan tunggangan, dan bukan dia yang memiliki tunggangan. Namun meskipun demikian ia tetap mendapatkan pahala seperti yang memberi tunggangan. Karenanya ada khilaf di kalangan para ulama, apakah pahala yang memberi petunjuk sama persis seperti yang mengamalkannya?An-Nawawi berkata :وَالْمُرَادُ بِمِثْلِ أَجْرِ فَاعِلِهِ أَنَّ لَهُ ثَوَابًا بِذَلِكَ الفعل كما أن لفاعله ثوابا ولايلزم أَنْ يَكُونَ قَدْرُ ثَوَابِهِمَا سَوَاءً“Maksudnya adalah pemberi petunjuk mendapatkan pahala atas dikerjakannya kebaikan tersebut sebagaimana pelaku kebaikan tersebut mendapatkan pahala, namun tidak mengharuskan kadar pahala keduanya sama” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 13/39).Sebagian ulama berpendapat bahwa yang sama hanyalah asal pahalanya dan tidak mencakup pelipat gandaannya (karena orang yang mengamalkan langsung pahala amalannya minimal dilipat gandakan 10 kali dan bisa lebih dari pada itu). Adapun Al-Qurthubi maka menurut beliau pahala yang memberi petunjuk sama persis dengan pahala yang mengamalkannya bahkan sama dalam pelipat gandaannya. Karena pahala bagian dari karunia Allah, dan Allah memberikannya kepada siapa yang Ia kehendaki atas model amalan apapun yang dilakukannya. (lihat Ad-Diibaaj ‘Alaa Shahih Muslim bin Al-Hajjaj karya As-Suyuthi 4/489).Dan yang lebih kuat adalah pendapat al-Qurthubi rahimahullah, karena semuanya mudah bagi Allah, bahkan Allah memberikan kenikmatan kepada seorang hamba tanpa diminta oleh sang hamba sangatlah mudah bagi Allah, maka bagaimana lagi jika sang hamba telah melakukan sebab, meskipun hanya menunjukkan kepada kebaikan. Toh kekayaan Allah tidak berkurang sama sekali dan tiada batasnya.Hadits ini juga sesuai dengan sabda Nabi :مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى، كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا“Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk kebaikan maka baginya pahala seperti pahala mereka yang mengikutinya, dan sama sekali tidak mengurangi pahala mereka” (HR Muslim no 2674)مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ“Barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam contoh yang baik maka baginya pahalanya dan juga pahala mereka yang mengamalkannya setelah itu, tanpa mengurangi pahala mereka sama sekali” (HR Muslim no 1017)Dari sini kita mengetahui benar akan kemuliaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, karena semua pahala umatnya juga kembali kepada Nabi, karena semua kebaikan yang mengajarkannya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari sini juga kita mengetahui akan kemuliaan para sahabat dan juga para salaf, karena semakin banyak kholaf (orang belakangan) yang melakukan kebaikan maka semakin banyak pula pahala yang mengalir kepada mereka (lihat Faidhul Qodiir 6/164-165)Dari sini juga kita mengetahui kenapa jumhur ulama mengingkari pengiriman pahala qiro’ah al-Qur’an kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena hal itu tidak perlu dilakukan karena semua bacaan al-Qur’an yang dibaca oleh umat beliau secara otomatis akan mengalir kepada Nabi tanpa harus dikirimkan. Bahkan bukan hanya pahala al-qiro’ah, akan tetapi seluruh amalan mereka apapun juga akan mengalir kepada Nabi. Karenanya para sahabat dan para salaf tidak dinukil dari mereka seorangpun yang menghadiahkan pahala qiro’atul Qur’an kepada Nabi. Ibnu al-‘Atthoor –muridnya Imam An-Nawawi- berkata,أَمَّا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ الْعَزِيزِ فَمِنْ أَفْضَلِ الْقُرُبَاتِ وَأَمَّا إهْدَاؤُهُ لِلنَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَلَمْ يُنْقَلْ فِيهِ أَثَرٌ مِمَّنْ يُعْتَدُّ بِهِ بَلْ يَنْبَغِي أَنْ يُمْنَعَ مِنْهُ لِمَا فِيهِ مِنْ التَّهَجُّمِ عَلَيْهِ فِيمَا لَمْ يَأْذَنْ فِيهِ مَعَ أَنَّ ثَوَابَ التِّلَاوَةِ حَاصِلٌ لَهُ بِأَصْلِ شَرْعِهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَجَمِيعُ أَعْمَالِ أُمَّتِهِ فِي مِيزَانِهِ وَقَدْ أَمَرَنَا اللَّهُ بِالصَّلَاةِ عَلَيْهِ وَحَثَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَى ذَلِكَ وَأَمَرَنَا بِسُؤَالِ الْوَسِيلَةِ وَالسُّؤَالِ بِجَاهِهِ فَيَنْبَغِي أَنْ يُتَوَقَّفَ عَلَى ذَلِكَ“Adapun membaca al-Qur’an maka termasuk ibadah yang paling afdhal. Adapun menghadiahkan pahalanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka tidak dinukil dari mereka yang diakui pendapatnya. Bahkan seharusnya dilarang, karena padanya ada bentuk melanggar melakukan perbuatan yang tidak diizinkan oleh nabi, padahal pahala tilawah akan sampai kepadanya sesuai dengan asal syari’at beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, dan seluruh amal umatnya berada di timbangan kebaikan beliau. Allah telah memerintahkan kita bershalawat kepada beliau dan beliau juga menganjurkan hal tersebut, dan memerintahkan kita untuk memohonkan wasilah meminta dengan jah (kedudukan) beliau, maka hendaknya cukup berhenti pada hal ini” (Sebagaimana dinukil dalam Mawahibul Jalil 2/544)Ini juga pendapat Al-Hafiz Ibnu Hajar (sebagaimana dinukil oleh muridnya As-Sakhowi dan disebutkan dalam Mawahibul Jalil 2/544-545), Taajuddin Al-Fazaari sebagaimana dinukil oleh Asy-Syarbini (Mughnil Muhtaaj 4/111), Ad-Dardiir Al-Maliki (asy-Syarh al-Kabiir, Hasyiat Ad-Dusuqi 2/10)([6]) Hak Allah dalam Islam yang wajib dilaksanakan ialah seperti: shalat, zakat, puasa, haji dan kewajiban-kewajiban lainnya.Bersambung Insya Allah…
ilustrasiBAB 5بَابُ الدُّعَاءِ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُDAKWAH KEPADA SYAHADAT  “LA ILAHA ILLALLAH” ([1])Firman Allah Subnahu wa Ta’ala :قُلْ هَـٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّـهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّـهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Katakanlah: ”inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku, aku berdakwah kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik”. (QS. Yusuf: 108). ([2])Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata: ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman beliau bersabda kepadanya:(( إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ – وفي رواية: إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوْا اللهَ- فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ ))“Sungguh kamu akan mendatangi orang-orang ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) maka hendaklah pertama kali yang harus kamu sampaikan  kepada mereka adalah syahadat La Ilaha Illallah –dalam riwayat yang lain disebutkan: “supaya mereka mentauhidkan Allah”- jika mereka mematuhi apa yang kamu dakwahkan, maka sampaikan kepada  mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam, jika mereka telah mematuhi apa yang telah kamu sampaikan, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat, yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang yang fakir. Dan jika mereka telah mematuhi apa yang kamu sampaikan, maka jauhkanlah dirimu dari harta pilihan mereka, dan takutlah kamu dari doanya orang-orang yang teraniaya, karena sesungguhnya tidak ada tabir penghalang antara doanya dan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). ([3])Dalam hadits yang lain, Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d  radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di saat perang Khaibar bersabda:(( لأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلاً يًحِبُّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ، وَيُحِبُّهُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ، يَفْتَحُ اللهُ عَلَى يَدَيْهِ، فَبَاتَ النَّاسُ يَدُوْكُوْنَ لَيْلَتَهُمْ أَيُّهُمْ يُعْطَاهَا، فَلَمَّا أَصْبَحُوْا غَدَوْا عَلَى رَسُوْلِ اللهِ r كُلُّهُمْ يَرْجُوْنَ أَنْ يُعْطَاهَا، فَقَالَ: (( أَيْنَ عَلِيٌّ بْنُ أَبِيْ طَالِبٍ؟ فَقِيْلَ: هُوَ يَشْتَكِي عَيْنَيْهِ، فَأَرْسَلُوْا إِلَيْهِ فَأُتِيَ بِهِ، فَبَصَقَ فِيْ عَيْنَيْهِ وَدَعَا لَهُ، فَبَرَأَ كَأَنْ لَمْ يَكُنْ بِهِ وَجَعٌ، فَأَعْطَاهُ الرَّايَةَ، فَقَالَ: (( انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْـِزلَ بِسَاحَتِهِمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ تَعَالَى فِيْهِ، فَوَاللهِ لأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمُرِ النَّعَمِ )) يَدُوْكُوْنَ أي يَخُوْضُوْنَ. “Sungguh akan aku serahkan bendera (komando perang) ini besok pagi kepada orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan dia dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, Allah akan memberikan kemenangan dengan sebab kedua tangannya”, maka semalam suntuk para sahabat memperbincangkan siapakah di antara mereka yang akan diserahi bendera itu, di pagi harinya mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masing-masing berharap agar ia yang diserahi bendera tersebut, maka saat itu Rasul bertanya: “di mana Ali bin Abi Thalib? Mereka menjawab: “dia sedang sakit pada kedua matanya, kemudian mereka mengutus orang untuk memanggilnya, dan datanglah ia, kemudian Rasul meludahi kedua matanya, seketika itu dia sembuh seperti tidak pernah terkena penyakit, kemudian Rasul menyerahkan bendera itu kepadanya dan bersabda: “melangkahlah engkau ke depan dengan tenang hingga engkau sampai di tempat mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan sampaikanlah kepada  mereka akan hak-hak Allah dalam Islam, maka demi Allah, sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu itu lebih baik dari unta-unta yang merah([4]).” ([5]).Kandungan bab ini:Dakwah kepada “La Ilaha Illallah” adalah jalannya orang-orang yang setia mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Peringatan akan pentingnya ikhlas [dalam berdakwah semata-mata karena Allah], sebab kebanyakan orang kalau mengajak kepada kebenaran, justru mereka mengajak kepada [kepentingan] dirinya sendiri.Mengerti betul akan apa yang didakwahkan adalah termasuk kewajiban.Termasuk bukti kebaikan tauhid, bahwa tauhid itu mengagungkan Allah.Bukti kejelekan syirik, bahwa syirik itu merendahkan Allah.Termasuk hal yang sangat penting adalah menjauhkan orang Islam dari lingkungan orang orang musyrik, agar tidak menjadi seperti mereka, walaupun dia belum melakukan perbuatan syirik.Tauhid adalah kewajiban pertama.Tauhid adalah yang harus didakwahkan pertama kali sebelum mendakwahkan kewajiban yang lain termasuk shalat.Pengertian “supaya mereka mentauhidkan Allah” adalah pengertian syahadat.Seseorang terkadang termasuk ahli kitab, tapi ia tidak tahu pengertian syahadat yang sebenarnya, atau ia memahami namun tidak mengamalkannya.Peringatan akan pentingnya sistem pengajaran dengan bertahap.Yaitu dengan diawali dari hal yang sangat penting kemudian yang penting dan begitu seterusnya.Salah satu sasaran pembagian zakat adalah orang fakir.Kewajiban orang yang berilmu adalah menjelaskan tentang sesuatu yang masih diragukan oleh orang yang belajar.Dilarang mengambil harta yang terbaik dalam penarikan zakat.Menjaga diri dari berbuat dzalim terhadap seseorang.Pemberitahuan bahwa do’a orang yang teraniaya itu dikabulkan.Di antara bukti tauhid adalah ujian yang dialami oleh Rasulullah r dan para sahabat, seperti kesulitan, kelaparan maupun wabah penyakit.Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Demi Allah akan aku serahkan bendera …” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.Kesembuhan kedua mata Ali, setelah diludahi Rasulullah adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.Keutamaan sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu.Keutamaan para sahabat Rasul, [karena hasrat mereka yang besar sekali dalam kebaikan dan sikap mereka yang senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan amal shaleh] ini dapat dilihat dari perbincangan mereka di malam [menjelang perang Khaibar, tentang siapakah di antara mereka yang akan diserahi bendera komando perang, masing-masing mereka menginginkan agar dirinyalah yang menjadi orang yang memperoleh kehormatan itu].Kewajiban mengimani takdir Allah, karena bendera tidak diserahkan kepada orang yang sudah berusaha, malah diserahkan kepada orang yang tidak berusaha untuk memperolehnya.Adab di dalam berjihad, sebagaimana yang terkandung dalam sabda Rasul: “berangkatlah engkau dengan tenang”.Disyariatkan untuk mendakwahi musuh sebelum memeranginya.Syariat ini berlaku pula terhadap mereka yang sudah pernah didakwahi dan diperangi sebelumnya.Dakwah harus dilaksanakan dengan bijaksana, sebagaimana yang diisyaratkan dalam sabda Nabi: “… dan sampaikanlah kepada mereka tentang hak-hak Allah dalam Islam yang harus dilakukan”.Wajib mengenal hak-hak Allah dalam Islam ([6]).Kemuliaan dakwah, dan besarnya pahala bagi orang yang bisa memasukkan seorang saja ke dalam Islam.Diperbolehkan bersumpah dalam menyampaikan petunjuk.KETERANGAN (FOOTNOTE):([1] ) Tertib bab-bab yang disebutkan oleh penulis adalah tertib yang sangat baik. Setelah seseorang memahami akan kewajiban bertauhid, lalu memahami keutamaan tauhid, lalu mengerti akan bahaya kesyirikan, setelah ia memahami tauhid untuk dirinya, maka tidak sempurna imannya dan tauhidnya kecuali setelah ia mendakwahkan tauhid kepada orang lain. Allah berfirman :وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)Demi masa.Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-‘Ashr : 1-3)Jika seseorang mengerti akan tauhid namun ia tidak mendakwahkanya maka tauhidnya kurang dan tidak sempurna.Dakwah secara umum adalah amalan yang sangat mulia, bahkan merupakan jihad fi sabilillah. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwasanya jihad dengan pedang dan senjata merupakan sarana untuk dakwah, karena asalnya adalah dakwah yang merupakan pekerjaan seluruh nabi, dan diantara sarana dakwah adalah jihad dengan pedang. Karenanya dakwah dengan ilmu merupakan jihad. Allah berfirman :فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا (52)Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar. (QS. Al-Furqon : 52)Karenanya pendapat yang kuat di kalangan para ulama bahwasanya harta zakat boleh dikeluarkan untuk kepentingan dakwah karena ia termasuk dari jihad fi sabilillah.Diantara keistimewaan dakwah salafiyah dibandingkan dengan gerakan-gerakan dakwah yang lain adalah dakwah salafiyah menyeru umat kepada tauhid dan menjelaskan tauhid secara detail, demikian juga tatkala menjelaskan tentang kesyirikan maka penjelasannya secara detail. Dan hal ini tidak akan didapatkan pada kebanyakan gerakan-gerakan dakwah yang ada sekarang. Kebanyakan mereka tatkala berdakwah kepada tauhid maka hanya secara global, atau pembahasannya seputar tauhid ar-Rububiyah saja. Bahkan banyak dari gerakan-gerakan dakwah yang memandang bahwa bergelut dengan dakwah tauhid adalah sumber perpecahan dan hanya memundurkan umat Islam. Kita bisa bayangkan kalau tidak ada da’i-da’i salafiyin yang vokal dalam menyerukan tauhid dan tegas dalam masalah kesyirikan maka sudah tentu kesyirikan akan menjadi subur dan berkembang di alam semesta ini.Pada bab ini penulis menyebutkan tiga dalil([2] ) Dalil Pertama : Sisi pendalilannya bahwa jalan yang ditempuh oleh Nabi adalah (Aku menyeru kepada Allah di atas ilmu). Bahkan ini bukan hanya jalan Nabi, akan tetapi seluruh pengikut Nabi menempuh jalan ini. Karenanya dalam ayat (Aku dan orang-orang yang mengikutiku). Maka orang yang mengaku sebagai pengikut Nabi ia harus mendakwahkan tauhid karena berdakwah kepada tauhid merupakan ciri para pengikut Nabi. Hal ini menguatkan bahwa dakwah tauhid bagi yang mengerti akan tauhid adalah fardu ‘ain dan bukan fardu kifayah. Akan tetapi meskipun fardu ‘ain akan tetapi pelaksanaannya sesuai dengan kemampuan.Adapun isi dakwah kepada Allah adalah berlepas diri dari kesyirikan dan kaum musyrikin, karenanya dalam ayat di atas (Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik)Firman Allah : قُلْ هَذِهِ سَبِيْلِي (Katakanlah ini adalah jalanku)Yaitu سُنَّتِي وَمِنْهَاجِي “Sunnahku dan manhajku/metodeku” (Ini merupakan tafsiran Ibnu Zaid sebagaimana dinukil oleh At-Thobari dalam tafsirnya 13/379, dan lihat juga Tafsir al-Baghowi 4/284)At-Thabari berkata{قُلْ} يَا مُحَمَّدُ {هَذِهِ} الدَّعْوَةُ الَّتِي أَدْعُو إِلَيْهَا، وَالطَّرِيقَةُ الَّتِي أَنَا عَلَيْهَا مِنَ الدُّعَاءِ إِلَى تَوْحِيدِ اللَّهِ وَإِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ لَهُ دُونَ الْآلِهَةِ وَالْأَوْثَانِ“Katakanlah Wahai Muhammad : dakwah ini yang aku menyeru kepadanya dan jalan yang aku di atasnya, yaitu berupa menyeru kepada pentauhidan kepada Allah dan pengikhlasan ibadah hanya kepadaNya bukan kepada tuhan-tuhan yang banyak dan berhala-berhala” (Tafsir At-Thabari 13/378)Hal ini menunjukkan bahwa seseorang berusaha mencontohi Nabi dalam metode dakwah yaitu mendahulukan dan perhatian terhadap dakwah tauhid, sebagaimana metode dakwah Nabi, yaitu dakwah kepada Allah. Karena mencontohi Nabi bukan hanya saja pada shalat atau haji tapi juga dalam dakwah. Jadi ayat ini قُلْ هَذِهِ سَبِيْلِي (Katakanlah ini adalah jalanku) sama seperti sabda Nabi صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي (Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat) dan خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ  (Ambilah dariku tata cara manasik haji kalian)Firman Allah أَدْعُو إِلَى اللهِ (Aku menyeru kepada Allah). At-Thabari berkata : {أَدْعُو إِلَى اللَّهِ} وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ(Aku berdakwah kepada Allah semata tiada sekutu bagiNya) (Tafsir At-Thabari 13/378). Penulis berkata tentang ayat ini :التَّنْبِيْهُ إِلَى الإِخْلاَصِ لِأَنَّ كَثِيْرًا وَلَوْ دَعَا إِلَى الْحَقِّ فَهُوَ يَدْعُو إِلَى نَفْسِهِ“Peringatan untuk ikhlas, karena banyak orang meskipun berdakwah kepada kebaikan akan tetapi mereka menyeru kepada diri mereka”.Karena banyak orang yang ternyata berdakwah bukan kepada Allah tapi kepada dirinya sendiri, atau kepada yayasannya, atau kepada masjidnya, atau organisasinya, dll. Sehingga mereka menjadikan al-walaa’ wa al-bara’ (loyal dan kebencian) dibangun di atas organisasi mereka. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak berdakwah kepada Allah akan tetapi kepada selain Allah. Organisasi tidak mereka jadikan wasilah tapi dijadikan tujuan. Padahal yang mereka serukan adalah kebenaran (al-haq), namun kebenaran tersebut masih tercampur dengan keinginginan-keinginan jiwa, seperti ingin dipuji, disanjung, dinomer satukan, paling didengar, diterima dakwahnya karena dirinya, dan lain sebagainya.  Seorang da’i yang ikhlas cita-citanya adalah bagaimana agar manusia sampai kepada Allah, apakah melalui lisannya ataukah melalui lisan orang lain. Jika dakwah sampai kepada orang lain meskipun melalui orang lain maka ia ikut berbahagia maka ini menunjukkan bahwa ia menyeru kepada Allah. Akan tetapi jika dia mempersyaratkan kebenaran harus melalui lisannya, dan ia juga tidak ikut bahagia tatkala dakwah sampai melalui lisan da’i yang lain, maka ini menunjukkan bahwa ia tidak menyeru kepada Allah tapi menyeru kepada dirinya sendiri.Firman Allah عَلَى بَصِيْرَةٍ (di atas ilmu)  menunjukkan bahwa dakwah harus dibangun di atas bashiroh (ilmu dan keyakinan). Akan tetapi bashiroh bertingkat-tingkat, tentunya bukan maksudnya seorang harus di atas bashiroh tertinggi yang dimiliki oleh para ulama. Karena jika perkaranya harus demikian maka hanya sedikit yang bisa berdakwah. Akan tetapi siapa saja bisa berdakwah namun harus di atas ilmu, tidak boleh ia mendakwahkan lebih dari ilmu yang ia miliki. Contoh, untuk mengajak orang shalat, hadir dalam pengajian, untuk berakhlak mulia, berbakti kepada orang tua, maka siapa saja bisa melakukannya, karena ilmunya jelas dan mudah. Akan tetapi kalau sudah masuk dalam pembahasan fikih terlebih lagi yang detail maka tidak semua orang boleh berdakwah.Firman Allah أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي (Aku dan orang-orang yang mengikutiku), merupakan pujian terhadap pengikut Nabi, karena mereka berdakwah di jalan Allah dan ikhlas karena Allah. Dan pujian ini tertuju pertama kali kepada para pengikut Nabi yang pertama yaitu para sahabat Nabi. Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini dengan berkata :يَعْنِي أَصْحَابَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوا عَلَى أَحْسَنِ طَرِيقَةٍ وَأَقْصَدِ هِدَايَةٍ، مَعْدِنَ الْعِلْمِ، وَكَنْزَ الْإِيمَانِ وَجُنْدَ الرَّحْمَنِ“Yaitu para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka berada di atas jalan yang terbaik, di atas hidayah yang paling membatasi diri (dengan petunjuk Nabi), sumber ilmu, gudang keimanan, dan tentara Allah” (Tafsir al-Baghowi 4/285)Ayat ini juga menunjukkan bahwa konsentrasi dakwah Nabi -dan juga para pengikutnya- adalah membenahi aqidah. Adapun yang sering disebutkan bahwa Nabi tatkala di Mekah selama 13 tahun mendakwahkan aqidah dan setelah sampai di Madinah maka Nabi mendakwahkan syari’at, maka pernyataan ini kurang tepat. Karena di Madinah pun Nabi tetap konsen dengan aqidah hanya saja diriringi dengan banyak syari’at yang lain. Oleh karenanya tatkala Nabi sakit dan hendak meninggal beliau berkata, “Allah melaknat Yahudi dan Nashoro, mereka telah menjadikan kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid”.([3] ) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya  Nabi memerintahkan Muadz untuk menjadikan dakwah yang paling pertama adalah dakwah tauhid. Oleh karenanya para ulama berdalil dengan hadits ini untuk menunjukkan bahwa التَّوْحِيْدُ هُوَ أَوَّلُ وَاجِبٍ عَلَى الْمُكَلَّفِ (perkara pertama yang wajib bagi mukallaf adalah tauhid). Ini membantah pendapat para ahlul bid’ah (dari kalangan ahlul kalam mu’tazilah dan asya’iroh) bahwasanya kewajiban yang pertama adalah nadzor (pengamatan secara akal) untuk menetapkan adanya pencipta. Karena pengakuan tentang adanya pencipta sudah terfitroh dalam sanubari manusia.Hadits ini juga menunjukkan kemuliaan Mu’adz dan luasnya ilmu beliau. Karena Nabi hanya mengutus dua sahabat ke Yaman, Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa al-‘Asy’ari ke daerah yang berbeda di Yaman. Ini menunjukkan dakwah lebih mengutamakan ilmu dibandingkan banyaknya personil yang berdakwah namun tidak di atas ilmu. Selain itu pula hadits ini menunjukkan bantahan terhadap kaum syi’ah yang berkembang di negeri Yaman yang mereka mengkafirkan para sahabat -diantaranya Mu’adz bin Jabal- sementara mereka bisa mengenal Islam karena sebab Mu’adz bin Jabal. Dimanakah rasa terima kasih mereka??Para ulama berselisih kapankah Nabi mengutus Mu’adz ke negeri Yaman? Ada yang mengatakan pada tahun ke 8 Hijriyah di tahun fathu Makkah, ada yang mengatakan tahun 9 Hijriyah tatkala Nabi balik dari perang Tabuk, dan ada yang mengatakan di tahun ke 10 Hijriyah. Namun mereka sepakat bahwa Mu’adz tidaklah pulang ke Madinah kecuali di masa pemerintahan Abu Bakar (setelah wafatnya Nabi). Setelah itu beliau pergi ke negeri Syam, dan wafat di sana.Ini menunjukkan perhatian Nabi tetap kepada tauhid meskipun di akhir-akhir hidup beliau, dan juga perhatian Nabi untuk mendakwahi non muslim kepada Islam. Karena mengenal Islam bukan hanya untuk orang Islam, bahkan Nabi mengeluarkan seluruh upaya beliau untuk mendakwahi non muslim, sampai-sampai Nabi mengirim surat kepada raja-raja non muslim.Hadits ini menujukan tentang kaidah-kaidah penting dalam dakwah, diantaranya ;Pertama : Nabi mengingatkan Mu’adz bahwa yang akan didatangi oleh beliau adalah ahlul kitab baik Yahudi maupun Nashoro, karena merekalah yang banyak tinggal di Yaman, meskipun bisa jadi ada penyembah berhala namun tidak banyak.Ini mengisyaratkan bahwa Mu’adz harus bersiap-siap untuk berdialog dengan mereka, karena ahlul kitab suka debat. Ini juga menguatkan makna bashiroh dalam dakwah, yaitu selain memiliki ilmu tentang materi dakwah juga memiliki pengetahuan tentang kondisi orang-orang yang akan didakwahi. Bahkan memiliki ilmu tentang syubhat mereka. Karenanya bukanlah merupakan manhaj Nabi tatkala ada seseorang yang mendebat ahlul batil sementara ia tidak siap dan tidak mengetahui syubhat mereka.Kedua : Hadits ini menunjukkan bahwa makna Laa ilaaha illallahu adalah at-Tauhid sebagaimana datang dalam riwayat-riwayat yang lain إِلَى أَنْ يَوَحِّدُوا اللهَ (agar mereka mentauhidkan Allah),  إِلَى عِبَادَةِ اللهِ(agar mereka beribadah kepada Allah), إِلَى تَوْحِيْدِ اللهِ (serulah mereka kepada pentauhidan Allah). Ini membantah ahlul bid’ah yang membatasi makna laa ilaaha illallahu pada makna tidak ada yang mampu menciptakan kecuali Allah. Karena kaum Yahudi dan Nashoro juga mengakui bahwa tidak ada pencipta kecuali Allah, maka buat apa lagi mereka disuruh untuk bertauhid. Ini jelas menunjukkan bahwa laa ilaaha illallahu artinya tauhidul ‘ibadah (tauhid al-Uluhiyah).Ketiga : Hadits ini menunjukkan bahwa khobar ahad tetap harus diterima dan diamalkan meskipun dalam permasalahan aqidah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya mengutus Mu’adz seorang diri untuk menyampaikan aqidah, dan beliau tidak mengutus 10 orang bersama Mu’adz.([4]) Unta-unta merah adalah harta kekayaan yang sangat berharga dan menjadi kebanggaan orang arab pada masa itu.([5]) Dalil Ketiga : Sisi pendalilannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Ali untuk menyampaikan Islam, yaitu Islam yang sesungguhnya yang merupakan syahadatain. Dan yang dihadapi oleh Ali bin Abi Tholib adalah Yahudi Khoibar, semisal dengan kaum yang didatangi oleh Muadz di negeri Yaman.Lafal akhir dari hadits ini (sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu itu lebih baik dari unta-unta yang merah) menunjukkan akan keutamaan dakwah, terutama dakwah kepada tauhid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :’مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barang siapa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya seperti pahala orang yang mengerjakannya’ (HR Muslim no 1893)Lafal “kebaikan” dalam hadits adalah mencakup kebaikan dunia maupun kebaikan agama (lihat Subulus Salam 2/639).Sebab wurud hadits ini sebagai berikut, dari Abu Mas’ud al-Anshori ia berkata :جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنِّي أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي، فَقَالَ: «مَا عِنْدِي»، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ»“Seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata, “Sesungguhnya hewan tungganganku mati, maka berilah aku tunggangan untuk aku naiki !”. Nabi berkata, “Aku tidak memiliki hewan tunggangan untukmu”. Lalu ada seseorang berkata, “Ya Rasulullah, aku akan tunjukan kepadanya siapa yang bisa menyiapkan hewan tunggangan untuknya”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan baginya seperti pahala orang yang mengerjakannya”. (HR Muslim).Perhatikanlah…orang ini hanya menunjukkan kepada siapa yang bisa menyiapkan tunggangan, dan bukan dia yang memiliki tunggangan. Namun meskipun demikian ia tetap mendapatkan pahala seperti yang memberi tunggangan. Karenanya ada khilaf di kalangan para ulama, apakah pahala yang memberi petunjuk sama persis seperti yang mengamalkannya?An-Nawawi berkata :وَالْمُرَادُ بِمِثْلِ أَجْرِ فَاعِلِهِ أَنَّ لَهُ ثَوَابًا بِذَلِكَ الفعل كما أن لفاعله ثوابا ولايلزم أَنْ يَكُونَ قَدْرُ ثَوَابِهِمَا سَوَاءً“Maksudnya adalah pemberi petunjuk mendapatkan pahala atas dikerjakannya kebaikan tersebut sebagaimana pelaku kebaikan tersebut mendapatkan pahala, namun tidak mengharuskan kadar pahala keduanya sama” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 13/39).Sebagian ulama berpendapat bahwa yang sama hanyalah asal pahalanya dan tidak mencakup pelipat gandaannya (karena orang yang mengamalkan langsung pahala amalannya minimal dilipat gandakan 10 kali dan bisa lebih dari pada itu). Adapun Al-Qurthubi maka menurut beliau pahala yang memberi petunjuk sama persis dengan pahala yang mengamalkannya bahkan sama dalam pelipat gandaannya. Karena pahala bagian dari karunia Allah, dan Allah memberikannya kepada siapa yang Ia kehendaki atas model amalan apapun yang dilakukannya. (lihat Ad-Diibaaj ‘Alaa Shahih Muslim bin Al-Hajjaj karya As-Suyuthi 4/489).Dan yang lebih kuat adalah pendapat al-Qurthubi rahimahullah, karena semuanya mudah bagi Allah, bahkan Allah memberikan kenikmatan kepada seorang hamba tanpa diminta oleh sang hamba sangatlah mudah bagi Allah, maka bagaimana lagi jika sang hamba telah melakukan sebab, meskipun hanya menunjukkan kepada kebaikan. Toh kekayaan Allah tidak berkurang sama sekali dan tiada batasnya.Hadits ini juga sesuai dengan sabda Nabi :مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى، كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا“Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk kebaikan maka baginya pahala seperti pahala mereka yang mengikutinya, dan sama sekali tidak mengurangi pahala mereka” (HR Muslim no 2674)مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ“Barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam contoh yang baik maka baginya pahalanya dan juga pahala mereka yang mengamalkannya setelah itu, tanpa mengurangi pahala mereka sama sekali” (HR Muslim no 1017)Dari sini kita mengetahui benar akan kemuliaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, karena semua pahala umatnya juga kembali kepada Nabi, karena semua kebaikan yang mengajarkannya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari sini juga kita mengetahui akan kemuliaan para sahabat dan juga para salaf, karena semakin banyak kholaf (orang belakangan) yang melakukan kebaikan maka semakin banyak pula pahala yang mengalir kepada mereka (lihat Faidhul Qodiir 6/164-165)Dari sini juga kita mengetahui kenapa jumhur ulama mengingkari pengiriman pahala qiro’ah al-Qur’an kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena hal itu tidak perlu dilakukan karena semua bacaan al-Qur’an yang dibaca oleh umat beliau secara otomatis akan mengalir kepada Nabi tanpa harus dikirimkan. Bahkan bukan hanya pahala al-qiro’ah, akan tetapi seluruh amalan mereka apapun juga akan mengalir kepada Nabi. Karenanya para sahabat dan para salaf tidak dinukil dari mereka seorangpun yang menghadiahkan pahala qiro’atul Qur’an kepada Nabi. Ibnu al-‘Atthoor –muridnya Imam An-Nawawi- berkata,أَمَّا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ الْعَزِيزِ فَمِنْ أَفْضَلِ الْقُرُبَاتِ وَأَمَّا إهْدَاؤُهُ لِلنَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَلَمْ يُنْقَلْ فِيهِ أَثَرٌ مِمَّنْ يُعْتَدُّ بِهِ بَلْ يَنْبَغِي أَنْ يُمْنَعَ مِنْهُ لِمَا فِيهِ مِنْ التَّهَجُّمِ عَلَيْهِ فِيمَا لَمْ يَأْذَنْ فِيهِ مَعَ أَنَّ ثَوَابَ التِّلَاوَةِ حَاصِلٌ لَهُ بِأَصْلِ شَرْعِهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَجَمِيعُ أَعْمَالِ أُمَّتِهِ فِي مِيزَانِهِ وَقَدْ أَمَرَنَا اللَّهُ بِالصَّلَاةِ عَلَيْهِ وَحَثَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَى ذَلِكَ وَأَمَرَنَا بِسُؤَالِ الْوَسِيلَةِ وَالسُّؤَالِ بِجَاهِهِ فَيَنْبَغِي أَنْ يُتَوَقَّفَ عَلَى ذَلِكَ“Adapun membaca al-Qur’an maka termasuk ibadah yang paling afdhal. Adapun menghadiahkan pahalanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka tidak dinukil dari mereka yang diakui pendapatnya. Bahkan seharusnya dilarang, karena padanya ada bentuk melanggar melakukan perbuatan yang tidak diizinkan oleh nabi, padahal pahala tilawah akan sampai kepadanya sesuai dengan asal syari’at beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, dan seluruh amal umatnya berada di timbangan kebaikan beliau. Allah telah memerintahkan kita bershalawat kepada beliau dan beliau juga menganjurkan hal tersebut, dan memerintahkan kita untuk memohonkan wasilah meminta dengan jah (kedudukan) beliau, maka hendaknya cukup berhenti pada hal ini” (Sebagaimana dinukil dalam Mawahibul Jalil 2/544)Ini juga pendapat Al-Hafiz Ibnu Hajar (sebagaimana dinukil oleh muridnya As-Sakhowi dan disebutkan dalam Mawahibul Jalil 2/544-545), Taajuddin Al-Fazaari sebagaimana dinukil oleh Asy-Syarbini (Mughnil Muhtaaj 4/111), Ad-Dardiir Al-Maliki (asy-Syarh al-Kabiir, Hasyiat Ad-Dusuqi 2/10)([6]) Hak Allah dalam Islam yang wajib dilaksanakan ialah seperti: shalat, zakat, puasa, haji dan kewajiban-kewajiban lainnya.Bersambung Insya Allah…


ilustrasiBAB 5بَابُ الدُّعَاءِ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُDAKWAH KEPADA SYAHADAT  “LA ILAHA ILLALLAH” ([1])Firman Allah Subnahu wa Ta’ala :قُلْ هَـٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّـهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّـهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Katakanlah: ”inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku, aku berdakwah kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik”. (QS. Yusuf: 108). ([2])Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata: ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman beliau bersabda kepadanya:(( إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ – وفي رواية: إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوْا اللهَ- فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ ))“Sungguh kamu akan mendatangi orang-orang ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) maka hendaklah pertama kali yang harus kamu sampaikan  kepada mereka adalah syahadat La Ilaha Illallah –dalam riwayat yang lain disebutkan: “supaya mereka mentauhidkan Allah”- jika mereka mematuhi apa yang kamu dakwahkan, maka sampaikan kepada  mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam, jika mereka telah mematuhi apa yang telah kamu sampaikan, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka zakat, yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang yang fakir. Dan jika mereka telah mematuhi apa yang kamu sampaikan, maka jauhkanlah dirimu dari harta pilihan mereka, dan takutlah kamu dari doanya orang-orang yang teraniaya, karena sesungguhnya tidak ada tabir penghalang antara doanya dan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). ([3])Dalam hadits yang lain, Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa’d  radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di saat perang Khaibar bersabda:(( لأُعْطِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلاً يًحِبُّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ، وَيُحِبُّهُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ، يَفْتَحُ اللهُ عَلَى يَدَيْهِ، فَبَاتَ النَّاسُ يَدُوْكُوْنَ لَيْلَتَهُمْ أَيُّهُمْ يُعْطَاهَا، فَلَمَّا أَصْبَحُوْا غَدَوْا عَلَى رَسُوْلِ اللهِ r كُلُّهُمْ يَرْجُوْنَ أَنْ يُعْطَاهَا، فَقَالَ: (( أَيْنَ عَلِيٌّ بْنُ أَبِيْ طَالِبٍ؟ فَقِيْلَ: هُوَ يَشْتَكِي عَيْنَيْهِ، فَأَرْسَلُوْا إِلَيْهِ فَأُتِيَ بِهِ، فَبَصَقَ فِيْ عَيْنَيْهِ وَدَعَا لَهُ، فَبَرَأَ كَأَنْ لَمْ يَكُنْ بِهِ وَجَعٌ، فَأَعْطَاهُ الرَّايَةَ، فَقَالَ: (( انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْـِزلَ بِسَاحَتِهِمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ تَعَالَى فِيْهِ، فَوَاللهِ لأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمُرِ النَّعَمِ )) يَدُوْكُوْنَ أي يَخُوْضُوْنَ. “Sungguh akan aku serahkan bendera (komando perang) ini besok pagi kepada orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan dia dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, Allah akan memberikan kemenangan dengan sebab kedua tangannya”, maka semalam suntuk para sahabat memperbincangkan siapakah di antara mereka yang akan diserahi bendera itu, di pagi harinya mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masing-masing berharap agar ia yang diserahi bendera tersebut, maka saat itu Rasul bertanya: “di mana Ali bin Abi Thalib? Mereka menjawab: “dia sedang sakit pada kedua matanya, kemudian mereka mengutus orang untuk memanggilnya, dan datanglah ia, kemudian Rasul meludahi kedua matanya, seketika itu dia sembuh seperti tidak pernah terkena penyakit, kemudian Rasul menyerahkan bendera itu kepadanya dan bersabda: “melangkahlah engkau ke depan dengan tenang hingga engkau sampai di tempat mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan sampaikanlah kepada  mereka akan hak-hak Allah dalam Islam, maka demi Allah, sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu itu lebih baik dari unta-unta yang merah([4]).” ([5]).Kandungan bab ini:Dakwah kepada “La Ilaha Illallah” adalah jalannya orang-orang yang setia mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Peringatan akan pentingnya ikhlas [dalam berdakwah semata-mata karena Allah], sebab kebanyakan orang kalau mengajak kepada kebenaran, justru mereka mengajak kepada [kepentingan] dirinya sendiri.Mengerti betul akan apa yang didakwahkan adalah termasuk kewajiban.Termasuk bukti kebaikan tauhid, bahwa tauhid itu mengagungkan Allah.Bukti kejelekan syirik, bahwa syirik itu merendahkan Allah.Termasuk hal yang sangat penting adalah menjauhkan orang Islam dari lingkungan orang orang musyrik, agar tidak menjadi seperti mereka, walaupun dia belum melakukan perbuatan syirik.Tauhid adalah kewajiban pertama.Tauhid adalah yang harus didakwahkan pertama kali sebelum mendakwahkan kewajiban yang lain termasuk shalat.Pengertian “supaya mereka mentauhidkan Allah” adalah pengertian syahadat.Seseorang terkadang termasuk ahli kitab, tapi ia tidak tahu pengertian syahadat yang sebenarnya, atau ia memahami namun tidak mengamalkannya.Peringatan akan pentingnya sistem pengajaran dengan bertahap.Yaitu dengan diawali dari hal yang sangat penting kemudian yang penting dan begitu seterusnya.Salah satu sasaran pembagian zakat adalah orang fakir.Kewajiban orang yang berilmu adalah menjelaskan tentang sesuatu yang masih diragukan oleh orang yang belajar.Dilarang mengambil harta yang terbaik dalam penarikan zakat.Menjaga diri dari berbuat dzalim terhadap seseorang.Pemberitahuan bahwa do’a orang yang teraniaya itu dikabulkan.Di antara bukti tauhid adalah ujian yang dialami oleh Rasulullah r dan para sahabat, seperti kesulitan, kelaparan maupun wabah penyakit.Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Demi Allah akan aku serahkan bendera …” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.Kesembuhan kedua mata Ali, setelah diludahi Rasulullah adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian beliau.Keutamaan sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu.Keutamaan para sahabat Rasul, [karena hasrat mereka yang besar sekali dalam kebaikan dan sikap mereka yang senantiasa berlomba-lomba dalam mengerjakan amal shaleh] ini dapat dilihat dari perbincangan mereka di malam [menjelang perang Khaibar, tentang siapakah di antara mereka yang akan diserahi bendera komando perang, masing-masing mereka menginginkan agar dirinyalah yang menjadi orang yang memperoleh kehormatan itu].Kewajiban mengimani takdir Allah, karena bendera tidak diserahkan kepada orang yang sudah berusaha, malah diserahkan kepada orang yang tidak berusaha untuk memperolehnya.Adab di dalam berjihad, sebagaimana yang terkandung dalam sabda Rasul: “berangkatlah engkau dengan tenang”.Disyariatkan untuk mendakwahi musuh sebelum memeranginya.Syariat ini berlaku pula terhadap mereka yang sudah pernah didakwahi dan diperangi sebelumnya.Dakwah harus dilaksanakan dengan bijaksana, sebagaimana yang diisyaratkan dalam sabda Nabi: “… dan sampaikanlah kepada mereka tentang hak-hak Allah dalam Islam yang harus dilakukan”.Wajib mengenal hak-hak Allah dalam Islam ([6]).Kemuliaan dakwah, dan besarnya pahala bagi orang yang bisa memasukkan seorang saja ke dalam Islam.Diperbolehkan bersumpah dalam menyampaikan petunjuk.KETERANGAN (FOOTNOTE):([1] ) Tertib bab-bab yang disebutkan oleh penulis adalah tertib yang sangat baik. Setelah seseorang memahami akan kewajiban bertauhid, lalu memahami keutamaan tauhid, lalu mengerti akan bahaya kesyirikan, setelah ia memahami tauhid untuk dirinya, maka tidak sempurna imannya dan tauhidnya kecuali setelah ia mendakwahkan tauhid kepada orang lain. Allah berfirman :وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)Demi masa.Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (Al-‘Ashr : 1-3)Jika seseorang mengerti akan tauhid namun ia tidak mendakwahkanya maka tauhidnya kurang dan tidak sempurna.Dakwah secara umum adalah amalan yang sangat mulia, bahkan merupakan jihad fi sabilillah. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwasanya jihad dengan pedang dan senjata merupakan sarana untuk dakwah, karena asalnya adalah dakwah yang merupakan pekerjaan seluruh nabi, dan diantara sarana dakwah adalah jihad dengan pedang. Karenanya dakwah dengan ilmu merupakan jihad. Allah berfirman :فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا (52)Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar. (QS. Al-Furqon : 52)Karenanya pendapat yang kuat di kalangan para ulama bahwasanya harta zakat boleh dikeluarkan untuk kepentingan dakwah karena ia termasuk dari jihad fi sabilillah.Diantara keistimewaan dakwah salafiyah dibandingkan dengan gerakan-gerakan dakwah yang lain adalah dakwah salafiyah menyeru umat kepada tauhid dan menjelaskan tauhid secara detail, demikian juga tatkala menjelaskan tentang kesyirikan maka penjelasannya secara detail. Dan hal ini tidak akan didapatkan pada kebanyakan gerakan-gerakan dakwah yang ada sekarang. Kebanyakan mereka tatkala berdakwah kepada tauhid maka hanya secara global, atau pembahasannya seputar tauhid ar-Rububiyah saja. Bahkan banyak dari gerakan-gerakan dakwah yang memandang bahwa bergelut dengan dakwah tauhid adalah sumber perpecahan dan hanya memundurkan umat Islam. Kita bisa bayangkan kalau tidak ada da’i-da’i salafiyin yang vokal dalam menyerukan tauhid dan tegas dalam masalah kesyirikan maka sudah tentu kesyirikan akan menjadi subur dan berkembang di alam semesta ini.Pada bab ini penulis menyebutkan tiga dalil([2] ) Dalil Pertama : Sisi pendalilannya bahwa jalan yang ditempuh oleh Nabi adalah (Aku menyeru kepada Allah di atas ilmu). Bahkan ini bukan hanya jalan Nabi, akan tetapi seluruh pengikut Nabi menempuh jalan ini. Karenanya dalam ayat (Aku dan orang-orang yang mengikutiku). Maka orang yang mengaku sebagai pengikut Nabi ia harus mendakwahkan tauhid karena berdakwah kepada tauhid merupakan ciri para pengikut Nabi. Hal ini menguatkan bahwa dakwah tauhid bagi yang mengerti akan tauhid adalah fardu ‘ain dan bukan fardu kifayah. Akan tetapi meskipun fardu ‘ain akan tetapi pelaksanaannya sesuai dengan kemampuan.Adapun isi dakwah kepada Allah adalah berlepas diri dari kesyirikan dan kaum musyrikin, karenanya dalam ayat di atas (Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik)Firman Allah : قُلْ هَذِهِ سَبِيْلِي (Katakanlah ini adalah jalanku)Yaitu سُنَّتِي وَمِنْهَاجِي “Sunnahku dan manhajku/metodeku” (Ini merupakan tafsiran Ibnu Zaid sebagaimana dinukil oleh At-Thobari dalam tafsirnya 13/379, dan lihat juga Tafsir al-Baghowi 4/284)At-Thabari berkata{قُلْ} يَا مُحَمَّدُ {هَذِهِ} الدَّعْوَةُ الَّتِي أَدْعُو إِلَيْهَا، وَالطَّرِيقَةُ الَّتِي أَنَا عَلَيْهَا مِنَ الدُّعَاءِ إِلَى تَوْحِيدِ اللَّهِ وَإِخْلَاصِ الْعِبَادَةِ لَهُ دُونَ الْآلِهَةِ وَالْأَوْثَانِ“Katakanlah Wahai Muhammad : dakwah ini yang aku menyeru kepadanya dan jalan yang aku di atasnya, yaitu berupa menyeru kepada pentauhidan kepada Allah dan pengikhlasan ibadah hanya kepadaNya bukan kepada tuhan-tuhan yang banyak dan berhala-berhala” (Tafsir At-Thabari 13/378)Hal ini menunjukkan bahwa seseorang berusaha mencontohi Nabi dalam metode dakwah yaitu mendahulukan dan perhatian terhadap dakwah tauhid, sebagaimana metode dakwah Nabi, yaitu dakwah kepada Allah. Karena mencontohi Nabi bukan hanya saja pada shalat atau haji tapi juga dalam dakwah. Jadi ayat ini قُلْ هَذِهِ سَبِيْلِي (Katakanlah ini adalah jalanku) sama seperti sabda Nabi صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي (Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat) dan خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ  (Ambilah dariku tata cara manasik haji kalian)Firman Allah أَدْعُو إِلَى اللهِ (Aku menyeru kepada Allah). At-Thabari berkata : {أَدْعُو إِلَى اللَّهِ} وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ(Aku berdakwah kepada Allah semata tiada sekutu bagiNya) (Tafsir At-Thabari 13/378). Penulis berkata tentang ayat ini :التَّنْبِيْهُ إِلَى الإِخْلاَصِ لِأَنَّ كَثِيْرًا وَلَوْ دَعَا إِلَى الْحَقِّ فَهُوَ يَدْعُو إِلَى نَفْسِهِ“Peringatan untuk ikhlas, karena banyak orang meskipun berdakwah kepada kebaikan akan tetapi mereka menyeru kepada diri mereka”.Karena banyak orang yang ternyata berdakwah bukan kepada Allah tapi kepada dirinya sendiri, atau kepada yayasannya, atau kepada masjidnya, atau organisasinya, dll. Sehingga mereka menjadikan al-walaa’ wa al-bara’ (loyal dan kebencian) dibangun di atas organisasi mereka. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak berdakwah kepada Allah akan tetapi kepada selain Allah. Organisasi tidak mereka jadikan wasilah tapi dijadikan tujuan. Padahal yang mereka serukan adalah kebenaran (al-haq), namun kebenaran tersebut masih tercampur dengan keinginginan-keinginan jiwa, seperti ingin dipuji, disanjung, dinomer satukan, paling didengar, diterima dakwahnya karena dirinya, dan lain sebagainya.  Seorang da’i yang ikhlas cita-citanya adalah bagaimana agar manusia sampai kepada Allah, apakah melalui lisannya ataukah melalui lisan orang lain. Jika dakwah sampai kepada orang lain meskipun melalui orang lain maka ia ikut berbahagia maka ini menunjukkan bahwa ia menyeru kepada Allah. Akan tetapi jika dia mempersyaratkan kebenaran harus melalui lisannya, dan ia juga tidak ikut bahagia tatkala dakwah sampai melalui lisan da’i yang lain, maka ini menunjukkan bahwa ia tidak menyeru kepada Allah tapi menyeru kepada dirinya sendiri.Firman Allah عَلَى بَصِيْرَةٍ (di atas ilmu)  menunjukkan bahwa dakwah harus dibangun di atas bashiroh (ilmu dan keyakinan). Akan tetapi bashiroh bertingkat-tingkat, tentunya bukan maksudnya seorang harus di atas bashiroh tertinggi yang dimiliki oleh para ulama. Karena jika perkaranya harus demikian maka hanya sedikit yang bisa berdakwah. Akan tetapi siapa saja bisa berdakwah namun harus di atas ilmu, tidak boleh ia mendakwahkan lebih dari ilmu yang ia miliki. Contoh, untuk mengajak orang shalat, hadir dalam pengajian, untuk berakhlak mulia, berbakti kepada orang tua, maka siapa saja bisa melakukannya, karena ilmunya jelas dan mudah. Akan tetapi kalau sudah masuk dalam pembahasan fikih terlebih lagi yang detail maka tidak semua orang boleh berdakwah.Firman Allah أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي (Aku dan orang-orang yang mengikutiku), merupakan pujian terhadap pengikut Nabi, karena mereka berdakwah di jalan Allah dan ikhlas karena Allah. Dan pujian ini tertuju pertama kali kepada para pengikut Nabi yang pertama yaitu para sahabat Nabi. Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini dengan berkata :يَعْنِي أَصْحَابَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوا عَلَى أَحْسَنِ طَرِيقَةٍ وَأَقْصَدِ هِدَايَةٍ، مَعْدِنَ الْعِلْمِ، وَكَنْزَ الْإِيمَانِ وَجُنْدَ الرَّحْمَنِ“Yaitu para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka berada di atas jalan yang terbaik, di atas hidayah yang paling membatasi diri (dengan petunjuk Nabi), sumber ilmu, gudang keimanan, dan tentara Allah” (Tafsir al-Baghowi 4/285)Ayat ini juga menunjukkan bahwa konsentrasi dakwah Nabi -dan juga para pengikutnya- adalah membenahi aqidah. Adapun yang sering disebutkan bahwa Nabi tatkala di Mekah selama 13 tahun mendakwahkan aqidah dan setelah sampai di Madinah maka Nabi mendakwahkan syari’at, maka pernyataan ini kurang tepat. Karena di Madinah pun Nabi tetap konsen dengan aqidah hanya saja diriringi dengan banyak syari’at yang lain. Oleh karenanya tatkala Nabi sakit dan hendak meninggal beliau berkata, “Allah melaknat Yahudi dan Nashoro, mereka telah menjadikan kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid”.([3] ) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya  Nabi memerintahkan Muadz untuk menjadikan dakwah yang paling pertama adalah dakwah tauhid. Oleh karenanya para ulama berdalil dengan hadits ini untuk menunjukkan bahwa التَّوْحِيْدُ هُوَ أَوَّلُ وَاجِبٍ عَلَى الْمُكَلَّفِ (perkara pertama yang wajib bagi mukallaf adalah tauhid). Ini membantah pendapat para ahlul bid’ah (dari kalangan ahlul kalam mu’tazilah dan asya’iroh) bahwasanya kewajiban yang pertama adalah nadzor (pengamatan secara akal) untuk menetapkan adanya pencipta. Karena pengakuan tentang adanya pencipta sudah terfitroh dalam sanubari manusia.Hadits ini juga menunjukkan kemuliaan Mu’adz dan luasnya ilmu beliau. Karena Nabi hanya mengutus dua sahabat ke Yaman, Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa al-‘Asy’ari ke daerah yang berbeda di Yaman. Ini menunjukkan dakwah lebih mengutamakan ilmu dibandingkan banyaknya personil yang berdakwah namun tidak di atas ilmu. Selain itu pula hadits ini menunjukkan bantahan terhadap kaum syi’ah yang berkembang di negeri Yaman yang mereka mengkafirkan para sahabat -diantaranya Mu’adz bin Jabal- sementara mereka bisa mengenal Islam karena sebab Mu’adz bin Jabal. Dimanakah rasa terima kasih mereka??Para ulama berselisih kapankah Nabi mengutus Mu’adz ke negeri Yaman? Ada yang mengatakan pada tahun ke 8 Hijriyah di tahun fathu Makkah, ada yang mengatakan tahun 9 Hijriyah tatkala Nabi balik dari perang Tabuk, dan ada yang mengatakan di tahun ke 10 Hijriyah. Namun mereka sepakat bahwa Mu’adz tidaklah pulang ke Madinah kecuali di masa pemerintahan Abu Bakar (setelah wafatnya Nabi). Setelah itu beliau pergi ke negeri Syam, dan wafat di sana.Ini menunjukkan perhatian Nabi tetap kepada tauhid meskipun di akhir-akhir hidup beliau, dan juga perhatian Nabi untuk mendakwahi non muslim kepada Islam. Karena mengenal Islam bukan hanya untuk orang Islam, bahkan Nabi mengeluarkan seluruh upaya beliau untuk mendakwahi non muslim, sampai-sampai Nabi mengirim surat kepada raja-raja non muslim.Hadits ini menujukan tentang kaidah-kaidah penting dalam dakwah, diantaranya ;Pertama : Nabi mengingatkan Mu’adz bahwa yang akan didatangi oleh beliau adalah ahlul kitab baik Yahudi maupun Nashoro, karena merekalah yang banyak tinggal di Yaman, meskipun bisa jadi ada penyembah berhala namun tidak banyak.Ini mengisyaratkan bahwa Mu’adz harus bersiap-siap untuk berdialog dengan mereka, karena ahlul kitab suka debat. Ini juga menguatkan makna bashiroh dalam dakwah, yaitu selain memiliki ilmu tentang materi dakwah juga memiliki pengetahuan tentang kondisi orang-orang yang akan didakwahi. Bahkan memiliki ilmu tentang syubhat mereka. Karenanya bukanlah merupakan manhaj Nabi tatkala ada seseorang yang mendebat ahlul batil sementara ia tidak siap dan tidak mengetahui syubhat mereka.Kedua : Hadits ini menunjukkan bahwa makna Laa ilaaha illallahu adalah at-Tauhid sebagaimana datang dalam riwayat-riwayat yang lain إِلَى أَنْ يَوَحِّدُوا اللهَ (agar mereka mentauhidkan Allah),  إِلَى عِبَادَةِ اللهِ(agar mereka beribadah kepada Allah), إِلَى تَوْحِيْدِ اللهِ (serulah mereka kepada pentauhidan Allah). Ini membantah ahlul bid’ah yang membatasi makna laa ilaaha illallahu pada makna tidak ada yang mampu menciptakan kecuali Allah. Karena kaum Yahudi dan Nashoro juga mengakui bahwa tidak ada pencipta kecuali Allah, maka buat apa lagi mereka disuruh untuk bertauhid. Ini jelas menunjukkan bahwa laa ilaaha illallahu artinya tauhidul ‘ibadah (tauhid al-Uluhiyah).Ketiga : Hadits ini menunjukkan bahwa khobar ahad tetap harus diterima dan diamalkan meskipun dalam permasalahan aqidah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya mengutus Mu’adz seorang diri untuk menyampaikan aqidah, dan beliau tidak mengutus 10 orang bersama Mu’adz.([4]) Unta-unta merah adalah harta kekayaan yang sangat berharga dan menjadi kebanggaan orang arab pada masa itu.([5]) Dalil Ketiga : Sisi pendalilannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Ali untuk menyampaikan Islam, yaitu Islam yang sesungguhnya yang merupakan syahadatain. Dan yang dihadapi oleh Ali bin Abi Tholib adalah Yahudi Khoibar, semisal dengan kaum yang didatangi oleh Muadz di negeri Yaman.Lafal akhir dari hadits ini (sungguh Allah memberi hidayah kepada seseorang dengan sebab kamu itu lebih baik dari unta-unta yang merah) menunjukkan akan keutamaan dakwah, terutama dakwah kepada tauhid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :’مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barang siapa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya seperti pahala orang yang mengerjakannya’ (HR Muslim no 1893)Lafal “kebaikan” dalam hadits adalah mencakup kebaikan dunia maupun kebaikan agama (lihat Subulus Salam 2/639).Sebab wurud hadits ini sebagai berikut, dari Abu Mas’ud al-Anshori ia berkata :جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنِّي أُبْدِعَ بِي فَاحْمِلْنِي، فَقَالَ: «مَا عِنْدِي»، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَنَا أَدُلُّهُ عَلَى مَنْ يَحْمِلُهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ»“Seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata, “Sesungguhnya hewan tungganganku mati, maka berilah aku tunggangan untuk aku naiki !”. Nabi berkata, “Aku tidak memiliki hewan tunggangan untukmu”. Lalu ada seseorang berkata, “Ya Rasulullah, aku akan tunjukan kepadanya siapa yang bisa menyiapkan hewan tunggangan untuknya”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan baginya seperti pahala orang yang mengerjakannya”. (HR Muslim).Perhatikanlah…orang ini hanya menunjukkan kepada siapa yang bisa menyiapkan tunggangan, dan bukan dia yang memiliki tunggangan. Namun meskipun demikian ia tetap mendapatkan pahala seperti yang memberi tunggangan. Karenanya ada khilaf di kalangan para ulama, apakah pahala yang memberi petunjuk sama persis seperti yang mengamalkannya?An-Nawawi berkata :وَالْمُرَادُ بِمِثْلِ أَجْرِ فَاعِلِهِ أَنَّ لَهُ ثَوَابًا بِذَلِكَ الفعل كما أن لفاعله ثوابا ولايلزم أَنْ يَكُونَ قَدْرُ ثَوَابِهِمَا سَوَاءً“Maksudnya adalah pemberi petunjuk mendapatkan pahala atas dikerjakannya kebaikan tersebut sebagaimana pelaku kebaikan tersebut mendapatkan pahala, namun tidak mengharuskan kadar pahala keduanya sama” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 13/39).Sebagian ulama berpendapat bahwa yang sama hanyalah asal pahalanya dan tidak mencakup pelipat gandaannya (karena orang yang mengamalkan langsung pahala amalannya minimal dilipat gandakan 10 kali dan bisa lebih dari pada itu). Adapun Al-Qurthubi maka menurut beliau pahala yang memberi petunjuk sama persis dengan pahala yang mengamalkannya bahkan sama dalam pelipat gandaannya. Karena pahala bagian dari karunia Allah, dan Allah memberikannya kepada siapa yang Ia kehendaki atas model amalan apapun yang dilakukannya. (lihat Ad-Diibaaj ‘Alaa Shahih Muslim bin Al-Hajjaj karya As-Suyuthi 4/489).Dan yang lebih kuat adalah pendapat al-Qurthubi rahimahullah, karena semuanya mudah bagi Allah, bahkan Allah memberikan kenikmatan kepada seorang hamba tanpa diminta oleh sang hamba sangatlah mudah bagi Allah, maka bagaimana lagi jika sang hamba telah melakukan sebab, meskipun hanya menunjukkan kepada kebaikan. Toh kekayaan Allah tidak berkurang sama sekali dan tiada batasnya.Hadits ini juga sesuai dengan sabda Nabi :مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى، كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا“Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk kebaikan maka baginya pahala seperti pahala mereka yang mengikutinya, dan sama sekali tidak mengurangi pahala mereka” (HR Muslim no 2674)مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ“Barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam contoh yang baik maka baginya pahalanya dan juga pahala mereka yang mengamalkannya setelah itu, tanpa mengurangi pahala mereka sama sekali” (HR Muslim no 1017)Dari sini kita mengetahui benar akan kemuliaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, karena semua pahala umatnya juga kembali kepada Nabi, karena semua kebaikan yang mengajarkannya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari sini juga kita mengetahui akan kemuliaan para sahabat dan juga para salaf, karena semakin banyak kholaf (orang belakangan) yang melakukan kebaikan maka semakin banyak pula pahala yang mengalir kepada mereka (lihat Faidhul Qodiir 6/164-165)Dari sini juga kita mengetahui kenapa jumhur ulama mengingkari pengiriman pahala qiro’ah al-Qur’an kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena hal itu tidak perlu dilakukan karena semua bacaan al-Qur’an yang dibaca oleh umat beliau secara otomatis akan mengalir kepada Nabi tanpa harus dikirimkan. Bahkan bukan hanya pahala al-qiro’ah, akan tetapi seluruh amalan mereka apapun juga akan mengalir kepada Nabi. Karenanya para sahabat dan para salaf tidak dinukil dari mereka seorangpun yang menghadiahkan pahala qiro’atul Qur’an kepada Nabi. Ibnu al-‘Atthoor –muridnya Imam An-Nawawi- berkata,أَمَّا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ الْعَزِيزِ فَمِنْ أَفْضَلِ الْقُرُبَاتِ وَأَمَّا إهْدَاؤُهُ لِلنَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فَلَمْ يُنْقَلْ فِيهِ أَثَرٌ مِمَّنْ يُعْتَدُّ بِهِ بَلْ يَنْبَغِي أَنْ يُمْنَعَ مِنْهُ لِمَا فِيهِ مِنْ التَّهَجُّمِ عَلَيْهِ فِيمَا لَمْ يَأْذَنْ فِيهِ مَعَ أَنَّ ثَوَابَ التِّلَاوَةِ حَاصِلٌ لَهُ بِأَصْلِ شَرْعِهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَجَمِيعُ أَعْمَالِ أُمَّتِهِ فِي مِيزَانِهِ وَقَدْ أَمَرَنَا اللَّهُ بِالصَّلَاةِ عَلَيْهِ وَحَثَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَى ذَلِكَ وَأَمَرَنَا بِسُؤَالِ الْوَسِيلَةِ وَالسُّؤَالِ بِجَاهِهِ فَيَنْبَغِي أَنْ يُتَوَقَّفَ عَلَى ذَلِكَ“Adapun membaca al-Qur’an maka termasuk ibadah yang paling afdhal. Adapun menghadiahkan pahalanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka tidak dinukil dari mereka yang diakui pendapatnya. Bahkan seharusnya dilarang, karena padanya ada bentuk melanggar melakukan perbuatan yang tidak diizinkan oleh nabi, padahal pahala tilawah akan sampai kepadanya sesuai dengan asal syari’at beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, dan seluruh amal umatnya berada di timbangan kebaikan beliau. Allah telah memerintahkan kita bershalawat kepada beliau dan beliau juga menganjurkan hal tersebut, dan memerintahkan kita untuk memohonkan wasilah meminta dengan jah (kedudukan) beliau, maka hendaknya cukup berhenti pada hal ini” (Sebagaimana dinukil dalam Mawahibul Jalil 2/544)Ini juga pendapat Al-Hafiz Ibnu Hajar (sebagaimana dinukil oleh muridnya As-Sakhowi dan disebutkan dalam Mawahibul Jalil 2/544-545), Taajuddin Al-Fazaari sebagaimana dinukil oleh Asy-Syarbini (Mughnil Muhtaaj 4/111), Ad-Dardiir Al-Maliki (asy-Syarh al-Kabiir, Hasyiat Ad-Dusuqi 2/10)([6]) Hak Allah dalam Islam yang wajib dilaksanakan ialah seperti: shalat, zakat, puasa, haji dan kewajiban-kewajiban lainnya.Bersambung Insya Allah…

Tsalatsatul Ushul: Tidak Loyal pada Non-Muslim

 Salah satu prinsip akidah yang dilupakan banyak muslim adalah al-wala’ dan al-bara’ yaitu tidak loyal pada non-muslim.   Ketiga: Barangsiapa yang mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mentauhidkan Allah, maka tidak boleh baginya untuk berwala’ (berkasih sayang atau loyal) kepada orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, meskipun ia adalah kerabat dekatnya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, ﴿لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُولَهُ، وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ، أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ، وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا، رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ، أُولَئِكَ حِزْبُ اللهِ، أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ﴾ “Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujadilah: 22)   Tidak Loyal pada Non-Muslim   Ibnu Katsir menafsirkan ayat tersebut, “Orang-orang beriman tidaklah mencintai orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, walaupun mereka adalah kerabat dekat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:212) Dalam ayat, yang dimaksud “walau itu bapak mereka” adalah kisah Abu ‘Ubaidah yang membunuh ayahnya saat Perang Badar. “Walau itu anaknya” yaitu kisah seorang putra yang bernama ‘Abdurrahman yang dibunuh oleh bapak kandungnya dalam peperangan. “Walau itu saudaranya” yaitu kisah Mush’ab bin ‘Umair sewaktu ia membunuh saudaranya, ‘Ubaid bin ‘Umair. “Walau itu kerabatnya” yaitu kisah ‘Umar yang membunuh keluarga dekatnya. Begitu pula kisah Hamzah, Ali, dan ‘Ubaidah bin Al-Harits yang membunuh kerabatnya, yaitu ‘Utbah, Syaibah, dan Al-Walid bin ‘Utbah. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:212-213) Umar bin Al-Khattab kagum pada Abu ‘Ubaidah ‘Amir bin ‘Abdillah bin Al-Jarrah yang membunuh bapak kandungnya sendiri yang kafir. Karenanya ‘Umar sampai berkata, “Andai Abu ‘Ubaidah masih hidup, tentu kekhalifahan akan kuserahkan kepadanya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:212) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan prinsip wala’ dan bara’. Diriwayatkan dari ‘Amr bin Al-‘Ash; ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan lantang, أَلاَ إِنَّ آلَ أَبِى – يَعْنِى فُلاَنًا – لَيْسُوا لِى بِأَوْلِيَاءَ إِنَّمَا وَلِيِّىَ اللَّهُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ “Sesungguhnya keluarga Abu Fulan bukanlah kekasihku. Sesungguhnya kekasih setiaku adalah orang saleh yang beriman.” (HR. Muslim, no. 215) “Abu Fulan” adalah bentuk penyebutan yang disamarkan karena dikhawatirkan ada efek negatif jika nama tersebut tetap disebut. Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa yang dimaksud “waliyyiya” adalah orang saleh; itulah yang dijadikan kekasih dan teman setia walau hubungan nasabnya jauh (bukan kerabat dekat). Yang dijadikan kekasih bukanlah orang yang tidak saleh walaupun nasabnya dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Nawawi juga menyatakan bahwa hadits ini mengajarkan (orang muslim) untuk berlepas diri dari orang-orang yang menyimpang dan untuk setia kepada orang saleh. Kesetiaan atau keloyalan semacam itu boleh dinyatakan terang-terangan, selama tidak timbul kerusakan. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3:77). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi menyatakan, “Tidak mungkin iman dan kecintaan kepada musuh Allah bersatu. Karena tidaklah didapati orang beriman melainkan ia menjadi orang yang paling benci pada orang yang menjadi musuh Allah dan rasul-Nya.” Beliau, Syaikh Ibnu Qasim rahimahullah menjelaskan pula bahwa iman yang wajib adalah membenci orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana kita wajib mencintai orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, juga loyal (wala’) padanya. Siapa yang loyal (wala’) pada orang kafir, maka ia telah meninggalkan wajib di antara wajib-wajib iman. Jika seperti itu, dinafikan iman dari dirinya. Begitu pula tidak loyal pada orang beriman, sama juga telah meninggalkan wajib di antara wajib-wajib iman. Jika seperti itu dinafikan iman dari dirinya. Namun penafian iman ini belum tentu secara total. Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 20. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Loyal atau cinta kepada mereka yang membenci Allah dan mencari simpati untuk mendapatkan kecintaan mereka, ini menunjukkan kelemahan iman dalam hati.” Lihat Syarh Tsalatsah Al–Ushul, hlm. 36.   Non-Muslim Tidak Dijadikan Wali dan Kekasih   Allah melarang kaum muslimin menjadikan orang musyrik dan orang yang memusuhi Allah sebagai wali dan kekasih. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu.” (QS. Al-Mumtahanah: 1) Allah Ta’ala berfirman pula, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Maidah: 51) Ada berbagai macam pengertian dari wali atau awliya’. Di antara pengertiannya, wali adalah pemimpin. Istilah wali lainnya adalah untuk wali yatim, wali dari orang yang terbunuh, wali wanita. Wali yang dimaksud di sini adalah yang bertanggung jawab pada urusan-urusan mereka tadi. Semacam pemimpin negeri juga adalah yang mengepalai mengurus kaumnya dan mengatur dalam hal memerintah dan melarang. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 45: 135. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyebutkan bahwa wali(disebut pula: al-wilayah) dalam bahasa Arab punya makna berbagai macam. Lantas apa yang dimaksud wali atau awliya yang tidak boleh diambil dari seorang Yahudi dan Nashrani? Yang dimaksud adalah saling tolong menolong, yaitu yang dimaksud adalah menolong mereka, baik menolongnya di sini adalah untuk mengalahkan kaum muslimin, atau menolongnya untuk mengalahkan sesama kafir. Tetap tidak boleh bagi kita membela mereka untuk mengalahkan sesama kafir. Selama pertolongan kita pada mereka tidak bermasalahat untuk Islam, maka tidak boleh. Namun jika punya maslahat bagi kaum muslimin, misal orang kafir yang saling bermusuhan ada yang sering menyakiti kaum muslimin, maka kita menolong yang tidak sering menyengsarakan kaum muslimin, seperti itu tidak mengapa karena ada maslahat. (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Al-Maidah, 2:9). Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini, “Allah Ta’alamelarang hamba-Nya yang beriman untuk loyal kepada orang Yahudi dan Nasrani. Mereka itu musuh Islam dan sekutu-sekutunya. Moga kebinasaan dari Allah untuk mereka. Lalu Allah mengabarkan bahwa mereka itu adalah auliya terhadap sesamanya. Kemudian Allah mengancam dan memperingatkan bagi orang mukmin yang melanggar larangan ini, ‘Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.’” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:417).   Non-Muslim Tidak Dijadikan Pemimpin   Makna lain dari awliya’ atau wali adalah pemimpin atau yang diberi tanggung jawab dalam urusan penting seperti dalam kisah Umar berikut. Ibnu Katsir menukil sebuah riwayat dari Umar bin Khathab. Umar bin Khathab pernah memerintahkan Abu Musa Al-Asy’ari bahwa pencatatan pengeluaran dan pemasukan pemerintahan dilakukan oleh satu orang. Abu Musa memiliki seorang juru tulis yang beragama Nashrani. Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tersebut. Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Umar berkata, “Hasil kerja orang ini bagus.” Umar melanjutkan, “Bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk membacakan laporan-laporan di depan kami di masjid?” Abu Musa menjawab, “Ia tidak bisa masuk masjid.” Umar bertanya, “Kenapa? Apa karena ia junub?” Abu Musa menjawab, “Bukan. Ia tidak bisa karena ia seorang Nashrani.” Umar pun menegur Abu Musa dengan keras dan memukul pahanya dan berkata, “Pecat dia.” Umar lalu membacakan ayat (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dengan sanad dan matan darinya. Abu Ishaq Al-Huwaini menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:417-418)   Bentuk Kesetiaan pada Non-Muslim   Kesetiaan pada non-muslim atau sikap wala’ ada dua macam:   1- Wala’ yang dihukumi kafir (keluar dari Islam)   Beberapa contohnya: a- Menetap di negeri kafir karena kesukaannya tinggal bersama orang-orang kafir dan ridha dengan agama mereka atau memuji-muji agama mereka, malah sampai menjelek-jelekkan kaum muslimin. b- Menjadi warga-negara negeri kafir, padahal negeri kafir tersebut sedang memerangi kaum muslimin. Dengan demikian, sebagai warga negara, ia ikut menjalankan berbagai perundang-undangan di negeri kafir tersebut, serta ikut memerangi kaum muslimin. Kondisinya berbeda jika ia menetap di negeri kafir karena terpaksa, misalnya tidak ada negeri muslim yang bisa ia jadikan tempat tinggal, atau memang tidak ada negeri kafir yang lebih baik dibandingkan tempat kediamannya tersebut. c- Tasyabbuh secara mutlak dengan orang kafir, yaitu menyerupai dan meniru orang kafir dalam segala hal. Misalnya memakai pakaian mereka, bermodel rambut seperti mereka, tinggal seatap dengan mereka, turut masuk dalam rumah ibadah mereka, dan menghadiri hari raya mereka secara sukarela. d- Tasyabbuh dengan orang kafir dalam perkara yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam—misalnya menggunakan salib–padahal mengenakan barang tersebut bertentangan dengan akidah muslim. Yang disalib bukanlah Nabi Isa, namun yang diserupakan dengannya. e- Mengunjungi gereja dan menganggap bahwa hal itu termasuk mendekatkan diri (beribadah) kepada Allah. f- Mendakwahkan penyatuan agama atau pendekatan antar-agama, padahal satu-satunya agama yang diterima di sisi Allah adalah Islam. g- Bersekongkol dengan orang kafir dengan membantu mereka supaya bisa mengalahkan kaum muslimin, baik dengan cara berperang bersama mereka atau menolong mereka dengan harta dan persenjataan. Bentuk pertolongannya bisa jadi disertai rasa cinta yang ditampakkan kepada orang kafir; ini jelas membuat keluar dari Islam. Ada juga bentuk pertolongan yang sekadar membantu orang kafir untuk menyerang kaum muslimin karena ia punya kepentingan duniawi. Seperti ini haram, namun tidak mengeluarkan dari Islam.   2- Wala’ yang haram yang tidak membuat kafir   Beberapa contohnya: a- Mencintai orang non-muslim dan menjadikan mereka sebagai teman dekat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita agar mencari teman dari kalangan orang yang beriman. Diriwayatkan dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah ada yang memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa.”(HR. Abu Daud, no. 4832; dan Tirmidzi, no. 2395. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Al-‘Azhim Abadi menyatakan hadits yang dimaksud adalah dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik, karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan agama seseorang. (‘Aun Al-Ma’bud, 13:115) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah mengungkapkan, “Makan bersama orang kafir tidaklah haram jika memang diperlukan atau memang ada maslahat yang syar’i. Namun non-muslim (orang kafir) sama sekali tidak boleh dijadikan sahabat, (misalnya) sampai makan bersama mereka tanpa ada sebab yang dibenarkan atau tidak ada maslahat. Akan tetapi, jika ada kebutuhan – seperti makan bersama tamu atau untuk mendakwahi mereka memeluk Islam, mengajak mereka pada kebenaran, serta sebab lainnya – maka tidaklah masalah. Bila (kaum muslimin) diperbolehkan memakan makanan ahlul kitab, bukan berarti (kaum muslimin) boleh menjadikan mereka sebagai teman karib dan teman duduk. Jadi, itu bukan berarti pembolehan untuk makan dan minum bersama mereka tanpa adanya kebutuhan dan maslahat.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 9:329) b- Menetap dan menjadi warga-negara di negeri kafir. Seorang muslim tidak boleh berpindah ke negeri kafir, menetap di sana, dan menjadi warga-negara di sana meskipun ia mampu menampakkan syiar-syiar (ajaran-ajaran) agamanya. Yang diperbolehkan hanyalah tinggal di sana ketika keadaan darurat, yaitu saat tidak ditemukan lagi negeri muslim untuk menetap atau karena mengkhawatirkan keselamatan dirinya jika ia menetap di negeri muslim. c- Melakukan perjalanan (safar) ke negeri kafir tanpa ada kebutuhan. d- Tasyabbuh dengan non-muslim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Patokan disebut tasyabbuh adalah jika melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang yang ditiru. Misalnya yang disebut tasyabbuh pada kafir adalah seorang muslim melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang kafir. Adapun jika sesuatu sudah tersebar di tengah-tengah kaum muslimin dan tidak jadi kekhasan atau pembeda dengan orang kafir, maka tidak lagi disebut tasyabbuh. Seperti itu tidaklah dihukumi tasyabbuh, namun bisa jadi dinilai haram dari sisi lain.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 3: 30). Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya tasyabbuh (meniru gaya) orang kafir secara lahiriyah mewariskan kecintaan dan kesetiaan dalam batin. Begitu pula kecintaan dalam batin mewariskan tasyabbuh secara lahiriyah. Hal ini sudah terbukti secara inderawi atau eksperimen. Sampai-sampai jika ada dua orang yang dulunya berasal dari kampung yang sama, kemudian bertemu lagi di negeri asing, pasti ada kecintaan, kesetiaan dan saling berkasih sayang. Walau dulu di negerinya sendiri tidak saling kenal atau saling terpisah.” (Iqtidha’ Ash Shirothil Mustaqim, 1: 549). Mengenai larangan tasyabbuh disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Kesimpulan Tiga prinsip di atas wajib dipelajari (ta’allum) dan diamalkan (amalun). Prinsip pertama: Allah menciptakan kita. Dalilnya adalah sam’i dan dalil ‘aqli. Dalil ‘aqli: Apakah manusia diciptakan Apakah manusia menciptakan diri mereka sendiri Allah memberi rezeki kepada kita. Dalil ‘aqli: Kita bisa hidup bergantung pada makan dan minum, sedangkan makanan dan minuman diberi oleh Allah. Allah tidak membiarkan kita terlantar, berarti ada perintah, ada larangan. Allah mengutus kepada kita seorang rasul. Siapa yang menaati rasul, maka ia akan masuk surga. Siapa yang tidak menaati rasul, maka ia akan masuk neraka. Surah Al-Muzammil ayat 15 – 16 Allah mengutus Musa kepada Fir’aun. Allah mengutus Nabi Muhammad kepada kafir Quraisy. Fir’aun tidak taat kepada Musa mendapat siksa yang berat. Kafir Quraisy tidak taat kepada Muhammad mendapat siksa yang berat. Siapa yang taat kepada Rasul, maka masuk surga. Siapa yang enggan taat kepada Rasul, maka masuk neraka.   Prinsip kedua: Allah tidak rida jika kita berbuat syirik. Syirik itu tidak memandang siapa yang disembah. Menyembah berhala itu syirik. Menyembah malaikat dan nabi juga termasuk syirik.   Prinsip ketiga: Seorang muslim tidak boleh loyal (setia) kepada orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, meskipun kerabat dekat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan Tahun 1429 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. Syarh Tsalatsah Al– Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsurayya. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Baysir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Al-Maidah. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. — Diselesaikan pada perjalanan Jogja – Ambon (Garuda), Jumat siang, 24 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsibrahim nabi ibrahim syirik tauhid tsalatsatul ushul

Tsalatsatul Ushul: Tidak Loyal pada Non-Muslim

 Salah satu prinsip akidah yang dilupakan banyak muslim adalah al-wala’ dan al-bara’ yaitu tidak loyal pada non-muslim.   Ketiga: Barangsiapa yang mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mentauhidkan Allah, maka tidak boleh baginya untuk berwala’ (berkasih sayang atau loyal) kepada orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, meskipun ia adalah kerabat dekatnya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, ﴿لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُولَهُ، وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ، أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ، وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا، رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ، أُولَئِكَ حِزْبُ اللهِ، أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ﴾ “Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujadilah: 22)   Tidak Loyal pada Non-Muslim   Ibnu Katsir menafsirkan ayat tersebut, “Orang-orang beriman tidaklah mencintai orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, walaupun mereka adalah kerabat dekat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:212) Dalam ayat, yang dimaksud “walau itu bapak mereka” adalah kisah Abu ‘Ubaidah yang membunuh ayahnya saat Perang Badar. “Walau itu anaknya” yaitu kisah seorang putra yang bernama ‘Abdurrahman yang dibunuh oleh bapak kandungnya dalam peperangan. “Walau itu saudaranya” yaitu kisah Mush’ab bin ‘Umair sewaktu ia membunuh saudaranya, ‘Ubaid bin ‘Umair. “Walau itu kerabatnya” yaitu kisah ‘Umar yang membunuh keluarga dekatnya. Begitu pula kisah Hamzah, Ali, dan ‘Ubaidah bin Al-Harits yang membunuh kerabatnya, yaitu ‘Utbah, Syaibah, dan Al-Walid bin ‘Utbah. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:212-213) Umar bin Al-Khattab kagum pada Abu ‘Ubaidah ‘Amir bin ‘Abdillah bin Al-Jarrah yang membunuh bapak kandungnya sendiri yang kafir. Karenanya ‘Umar sampai berkata, “Andai Abu ‘Ubaidah masih hidup, tentu kekhalifahan akan kuserahkan kepadanya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:212) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan prinsip wala’ dan bara’. Diriwayatkan dari ‘Amr bin Al-‘Ash; ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan lantang, أَلاَ إِنَّ آلَ أَبِى – يَعْنِى فُلاَنًا – لَيْسُوا لِى بِأَوْلِيَاءَ إِنَّمَا وَلِيِّىَ اللَّهُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ “Sesungguhnya keluarga Abu Fulan bukanlah kekasihku. Sesungguhnya kekasih setiaku adalah orang saleh yang beriman.” (HR. Muslim, no. 215) “Abu Fulan” adalah bentuk penyebutan yang disamarkan karena dikhawatirkan ada efek negatif jika nama tersebut tetap disebut. Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa yang dimaksud “waliyyiya” adalah orang saleh; itulah yang dijadikan kekasih dan teman setia walau hubungan nasabnya jauh (bukan kerabat dekat). Yang dijadikan kekasih bukanlah orang yang tidak saleh walaupun nasabnya dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Nawawi juga menyatakan bahwa hadits ini mengajarkan (orang muslim) untuk berlepas diri dari orang-orang yang menyimpang dan untuk setia kepada orang saleh. Kesetiaan atau keloyalan semacam itu boleh dinyatakan terang-terangan, selama tidak timbul kerusakan. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3:77). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi menyatakan, “Tidak mungkin iman dan kecintaan kepada musuh Allah bersatu. Karena tidaklah didapati orang beriman melainkan ia menjadi orang yang paling benci pada orang yang menjadi musuh Allah dan rasul-Nya.” Beliau, Syaikh Ibnu Qasim rahimahullah menjelaskan pula bahwa iman yang wajib adalah membenci orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana kita wajib mencintai orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, juga loyal (wala’) padanya. Siapa yang loyal (wala’) pada orang kafir, maka ia telah meninggalkan wajib di antara wajib-wajib iman. Jika seperti itu, dinafikan iman dari dirinya. Begitu pula tidak loyal pada orang beriman, sama juga telah meninggalkan wajib di antara wajib-wajib iman. Jika seperti itu dinafikan iman dari dirinya. Namun penafian iman ini belum tentu secara total. Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 20. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Loyal atau cinta kepada mereka yang membenci Allah dan mencari simpati untuk mendapatkan kecintaan mereka, ini menunjukkan kelemahan iman dalam hati.” Lihat Syarh Tsalatsah Al–Ushul, hlm. 36.   Non-Muslim Tidak Dijadikan Wali dan Kekasih   Allah melarang kaum muslimin menjadikan orang musyrik dan orang yang memusuhi Allah sebagai wali dan kekasih. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu.” (QS. Al-Mumtahanah: 1) Allah Ta’ala berfirman pula, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Maidah: 51) Ada berbagai macam pengertian dari wali atau awliya’. Di antara pengertiannya, wali adalah pemimpin. Istilah wali lainnya adalah untuk wali yatim, wali dari orang yang terbunuh, wali wanita. Wali yang dimaksud di sini adalah yang bertanggung jawab pada urusan-urusan mereka tadi. Semacam pemimpin negeri juga adalah yang mengepalai mengurus kaumnya dan mengatur dalam hal memerintah dan melarang. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 45: 135. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyebutkan bahwa wali(disebut pula: al-wilayah) dalam bahasa Arab punya makna berbagai macam. Lantas apa yang dimaksud wali atau awliya yang tidak boleh diambil dari seorang Yahudi dan Nashrani? Yang dimaksud adalah saling tolong menolong, yaitu yang dimaksud adalah menolong mereka, baik menolongnya di sini adalah untuk mengalahkan kaum muslimin, atau menolongnya untuk mengalahkan sesama kafir. Tetap tidak boleh bagi kita membela mereka untuk mengalahkan sesama kafir. Selama pertolongan kita pada mereka tidak bermasalahat untuk Islam, maka tidak boleh. Namun jika punya maslahat bagi kaum muslimin, misal orang kafir yang saling bermusuhan ada yang sering menyakiti kaum muslimin, maka kita menolong yang tidak sering menyengsarakan kaum muslimin, seperti itu tidak mengapa karena ada maslahat. (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Al-Maidah, 2:9). Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini, “Allah Ta’alamelarang hamba-Nya yang beriman untuk loyal kepada orang Yahudi dan Nasrani. Mereka itu musuh Islam dan sekutu-sekutunya. Moga kebinasaan dari Allah untuk mereka. Lalu Allah mengabarkan bahwa mereka itu adalah auliya terhadap sesamanya. Kemudian Allah mengancam dan memperingatkan bagi orang mukmin yang melanggar larangan ini, ‘Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.’” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:417).   Non-Muslim Tidak Dijadikan Pemimpin   Makna lain dari awliya’ atau wali adalah pemimpin atau yang diberi tanggung jawab dalam urusan penting seperti dalam kisah Umar berikut. Ibnu Katsir menukil sebuah riwayat dari Umar bin Khathab. Umar bin Khathab pernah memerintahkan Abu Musa Al-Asy’ari bahwa pencatatan pengeluaran dan pemasukan pemerintahan dilakukan oleh satu orang. Abu Musa memiliki seorang juru tulis yang beragama Nashrani. Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tersebut. Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Umar berkata, “Hasil kerja orang ini bagus.” Umar melanjutkan, “Bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk membacakan laporan-laporan di depan kami di masjid?” Abu Musa menjawab, “Ia tidak bisa masuk masjid.” Umar bertanya, “Kenapa? Apa karena ia junub?” Abu Musa menjawab, “Bukan. Ia tidak bisa karena ia seorang Nashrani.” Umar pun menegur Abu Musa dengan keras dan memukul pahanya dan berkata, “Pecat dia.” Umar lalu membacakan ayat (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dengan sanad dan matan darinya. Abu Ishaq Al-Huwaini menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:417-418)   Bentuk Kesetiaan pada Non-Muslim   Kesetiaan pada non-muslim atau sikap wala’ ada dua macam:   1- Wala’ yang dihukumi kafir (keluar dari Islam)   Beberapa contohnya: a- Menetap di negeri kafir karena kesukaannya tinggal bersama orang-orang kafir dan ridha dengan agama mereka atau memuji-muji agama mereka, malah sampai menjelek-jelekkan kaum muslimin. b- Menjadi warga-negara negeri kafir, padahal negeri kafir tersebut sedang memerangi kaum muslimin. Dengan demikian, sebagai warga negara, ia ikut menjalankan berbagai perundang-undangan di negeri kafir tersebut, serta ikut memerangi kaum muslimin. Kondisinya berbeda jika ia menetap di negeri kafir karena terpaksa, misalnya tidak ada negeri muslim yang bisa ia jadikan tempat tinggal, atau memang tidak ada negeri kafir yang lebih baik dibandingkan tempat kediamannya tersebut. c- Tasyabbuh secara mutlak dengan orang kafir, yaitu menyerupai dan meniru orang kafir dalam segala hal. Misalnya memakai pakaian mereka, bermodel rambut seperti mereka, tinggal seatap dengan mereka, turut masuk dalam rumah ibadah mereka, dan menghadiri hari raya mereka secara sukarela. d- Tasyabbuh dengan orang kafir dalam perkara yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam—misalnya menggunakan salib–padahal mengenakan barang tersebut bertentangan dengan akidah muslim. Yang disalib bukanlah Nabi Isa, namun yang diserupakan dengannya. e- Mengunjungi gereja dan menganggap bahwa hal itu termasuk mendekatkan diri (beribadah) kepada Allah. f- Mendakwahkan penyatuan agama atau pendekatan antar-agama, padahal satu-satunya agama yang diterima di sisi Allah adalah Islam. g- Bersekongkol dengan orang kafir dengan membantu mereka supaya bisa mengalahkan kaum muslimin, baik dengan cara berperang bersama mereka atau menolong mereka dengan harta dan persenjataan. Bentuk pertolongannya bisa jadi disertai rasa cinta yang ditampakkan kepada orang kafir; ini jelas membuat keluar dari Islam. Ada juga bentuk pertolongan yang sekadar membantu orang kafir untuk menyerang kaum muslimin karena ia punya kepentingan duniawi. Seperti ini haram, namun tidak mengeluarkan dari Islam.   2- Wala’ yang haram yang tidak membuat kafir   Beberapa contohnya: a- Mencintai orang non-muslim dan menjadikan mereka sebagai teman dekat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita agar mencari teman dari kalangan orang yang beriman. Diriwayatkan dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah ada yang memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa.”(HR. Abu Daud, no. 4832; dan Tirmidzi, no. 2395. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Al-‘Azhim Abadi menyatakan hadits yang dimaksud adalah dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik, karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan agama seseorang. (‘Aun Al-Ma’bud, 13:115) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah mengungkapkan, “Makan bersama orang kafir tidaklah haram jika memang diperlukan atau memang ada maslahat yang syar’i. Namun non-muslim (orang kafir) sama sekali tidak boleh dijadikan sahabat, (misalnya) sampai makan bersama mereka tanpa ada sebab yang dibenarkan atau tidak ada maslahat. Akan tetapi, jika ada kebutuhan – seperti makan bersama tamu atau untuk mendakwahi mereka memeluk Islam, mengajak mereka pada kebenaran, serta sebab lainnya – maka tidaklah masalah. Bila (kaum muslimin) diperbolehkan memakan makanan ahlul kitab, bukan berarti (kaum muslimin) boleh menjadikan mereka sebagai teman karib dan teman duduk. Jadi, itu bukan berarti pembolehan untuk makan dan minum bersama mereka tanpa adanya kebutuhan dan maslahat.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 9:329) b- Menetap dan menjadi warga-negara di negeri kafir. Seorang muslim tidak boleh berpindah ke negeri kafir, menetap di sana, dan menjadi warga-negara di sana meskipun ia mampu menampakkan syiar-syiar (ajaran-ajaran) agamanya. Yang diperbolehkan hanyalah tinggal di sana ketika keadaan darurat, yaitu saat tidak ditemukan lagi negeri muslim untuk menetap atau karena mengkhawatirkan keselamatan dirinya jika ia menetap di negeri muslim. c- Melakukan perjalanan (safar) ke negeri kafir tanpa ada kebutuhan. d- Tasyabbuh dengan non-muslim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Patokan disebut tasyabbuh adalah jika melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang yang ditiru. Misalnya yang disebut tasyabbuh pada kafir adalah seorang muslim melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang kafir. Adapun jika sesuatu sudah tersebar di tengah-tengah kaum muslimin dan tidak jadi kekhasan atau pembeda dengan orang kafir, maka tidak lagi disebut tasyabbuh. Seperti itu tidaklah dihukumi tasyabbuh, namun bisa jadi dinilai haram dari sisi lain.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 3: 30). Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya tasyabbuh (meniru gaya) orang kafir secara lahiriyah mewariskan kecintaan dan kesetiaan dalam batin. Begitu pula kecintaan dalam batin mewariskan tasyabbuh secara lahiriyah. Hal ini sudah terbukti secara inderawi atau eksperimen. Sampai-sampai jika ada dua orang yang dulunya berasal dari kampung yang sama, kemudian bertemu lagi di negeri asing, pasti ada kecintaan, kesetiaan dan saling berkasih sayang. Walau dulu di negerinya sendiri tidak saling kenal atau saling terpisah.” (Iqtidha’ Ash Shirothil Mustaqim, 1: 549). Mengenai larangan tasyabbuh disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Kesimpulan Tiga prinsip di atas wajib dipelajari (ta’allum) dan diamalkan (amalun). Prinsip pertama: Allah menciptakan kita. Dalilnya adalah sam’i dan dalil ‘aqli. Dalil ‘aqli: Apakah manusia diciptakan Apakah manusia menciptakan diri mereka sendiri Allah memberi rezeki kepada kita. Dalil ‘aqli: Kita bisa hidup bergantung pada makan dan minum, sedangkan makanan dan minuman diberi oleh Allah. Allah tidak membiarkan kita terlantar, berarti ada perintah, ada larangan. Allah mengutus kepada kita seorang rasul. Siapa yang menaati rasul, maka ia akan masuk surga. Siapa yang tidak menaati rasul, maka ia akan masuk neraka. Surah Al-Muzammil ayat 15 – 16 Allah mengutus Musa kepada Fir’aun. Allah mengutus Nabi Muhammad kepada kafir Quraisy. Fir’aun tidak taat kepada Musa mendapat siksa yang berat. Kafir Quraisy tidak taat kepada Muhammad mendapat siksa yang berat. Siapa yang taat kepada Rasul, maka masuk surga. Siapa yang enggan taat kepada Rasul, maka masuk neraka.   Prinsip kedua: Allah tidak rida jika kita berbuat syirik. Syirik itu tidak memandang siapa yang disembah. Menyembah berhala itu syirik. Menyembah malaikat dan nabi juga termasuk syirik.   Prinsip ketiga: Seorang muslim tidak boleh loyal (setia) kepada orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, meskipun kerabat dekat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan Tahun 1429 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. Syarh Tsalatsah Al– Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsurayya. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Baysir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Al-Maidah. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. — Diselesaikan pada perjalanan Jogja – Ambon (Garuda), Jumat siang, 24 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsibrahim nabi ibrahim syirik tauhid tsalatsatul ushul
 Salah satu prinsip akidah yang dilupakan banyak muslim adalah al-wala’ dan al-bara’ yaitu tidak loyal pada non-muslim.   Ketiga: Barangsiapa yang mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mentauhidkan Allah, maka tidak boleh baginya untuk berwala’ (berkasih sayang atau loyal) kepada orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, meskipun ia adalah kerabat dekatnya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, ﴿لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُولَهُ، وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ، أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ، وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا، رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ، أُولَئِكَ حِزْبُ اللهِ، أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ﴾ “Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujadilah: 22)   Tidak Loyal pada Non-Muslim   Ibnu Katsir menafsirkan ayat tersebut, “Orang-orang beriman tidaklah mencintai orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, walaupun mereka adalah kerabat dekat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:212) Dalam ayat, yang dimaksud “walau itu bapak mereka” adalah kisah Abu ‘Ubaidah yang membunuh ayahnya saat Perang Badar. “Walau itu anaknya” yaitu kisah seorang putra yang bernama ‘Abdurrahman yang dibunuh oleh bapak kandungnya dalam peperangan. “Walau itu saudaranya” yaitu kisah Mush’ab bin ‘Umair sewaktu ia membunuh saudaranya, ‘Ubaid bin ‘Umair. “Walau itu kerabatnya” yaitu kisah ‘Umar yang membunuh keluarga dekatnya. Begitu pula kisah Hamzah, Ali, dan ‘Ubaidah bin Al-Harits yang membunuh kerabatnya, yaitu ‘Utbah, Syaibah, dan Al-Walid bin ‘Utbah. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:212-213) Umar bin Al-Khattab kagum pada Abu ‘Ubaidah ‘Amir bin ‘Abdillah bin Al-Jarrah yang membunuh bapak kandungnya sendiri yang kafir. Karenanya ‘Umar sampai berkata, “Andai Abu ‘Ubaidah masih hidup, tentu kekhalifahan akan kuserahkan kepadanya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:212) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan prinsip wala’ dan bara’. Diriwayatkan dari ‘Amr bin Al-‘Ash; ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan lantang, أَلاَ إِنَّ آلَ أَبِى – يَعْنِى فُلاَنًا – لَيْسُوا لِى بِأَوْلِيَاءَ إِنَّمَا وَلِيِّىَ اللَّهُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ “Sesungguhnya keluarga Abu Fulan bukanlah kekasihku. Sesungguhnya kekasih setiaku adalah orang saleh yang beriman.” (HR. Muslim, no. 215) “Abu Fulan” adalah bentuk penyebutan yang disamarkan karena dikhawatirkan ada efek negatif jika nama tersebut tetap disebut. Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa yang dimaksud “waliyyiya” adalah orang saleh; itulah yang dijadikan kekasih dan teman setia walau hubungan nasabnya jauh (bukan kerabat dekat). Yang dijadikan kekasih bukanlah orang yang tidak saleh walaupun nasabnya dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Nawawi juga menyatakan bahwa hadits ini mengajarkan (orang muslim) untuk berlepas diri dari orang-orang yang menyimpang dan untuk setia kepada orang saleh. Kesetiaan atau keloyalan semacam itu boleh dinyatakan terang-terangan, selama tidak timbul kerusakan. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3:77). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi menyatakan, “Tidak mungkin iman dan kecintaan kepada musuh Allah bersatu. Karena tidaklah didapati orang beriman melainkan ia menjadi orang yang paling benci pada orang yang menjadi musuh Allah dan rasul-Nya.” Beliau, Syaikh Ibnu Qasim rahimahullah menjelaskan pula bahwa iman yang wajib adalah membenci orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana kita wajib mencintai orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, juga loyal (wala’) padanya. Siapa yang loyal (wala’) pada orang kafir, maka ia telah meninggalkan wajib di antara wajib-wajib iman. Jika seperti itu, dinafikan iman dari dirinya. Begitu pula tidak loyal pada orang beriman, sama juga telah meninggalkan wajib di antara wajib-wajib iman. Jika seperti itu dinafikan iman dari dirinya. Namun penafian iman ini belum tentu secara total. Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 20. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Loyal atau cinta kepada mereka yang membenci Allah dan mencari simpati untuk mendapatkan kecintaan mereka, ini menunjukkan kelemahan iman dalam hati.” Lihat Syarh Tsalatsah Al–Ushul, hlm. 36.   Non-Muslim Tidak Dijadikan Wali dan Kekasih   Allah melarang kaum muslimin menjadikan orang musyrik dan orang yang memusuhi Allah sebagai wali dan kekasih. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu.” (QS. Al-Mumtahanah: 1) Allah Ta’ala berfirman pula, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Maidah: 51) Ada berbagai macam pengertian dari wali atau awliya’. Di antara pengertiannya, wali adalah pemimpin. Istilah wali lainnya adalah untuk wali yatim, wali dari orang yang terbunuh, wali wanita. Wali yang dimaksud di sini adalah yang bertanggung jawab pada urusan-urusan mereka tadi. Semacam pemimpin negeri juga adalah yang mengepalai mengurus kaumnya dan mengatur dalam hal memerintah dan melarang. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 45: 135. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyebutkan bahwa wali(disebut pula: al-wilayah) dalam bahasa Arab punya makna berbagai macam. Lantas apa yang dimaksud wali atau awliya yang tidak boleh diambil dari seorang Yahudi dan Nashrani? Yang dimaksud adalah saling tolong menolong, yaitu yang dimaksud adalah menolong mereka, baik menolongnya di sini adalah untuk mengalahkan kaum muslimin, atau menolongnya untuk mengalahkan sesama kafir. Tetap tidak boleh bagi kita membela mereka untuk mengalahkan sesama kafir. Selama pertolongan kita pada mereka tidak bermasalahat untuk Islam, maka tidak boleh. Namun jika punya maslahat bagi kaum muslimin, misal orang kafir yang saling bermusuhan ada yang sering menyakiti kaum muslimin, maka kita menolong yang tidak sering menyengsarakan kaum muslimin, seperti itu tidak mengapa karena ada maslahat. (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Al-Maidah, 2:9). Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini, “Allah Ta’alamelarang hamba-Nya yang beriman untuk loyal kepada orang Yahudi dan Nasrani. Mereka itu musuh Islam dan sekutu-sekutunya. Moga kebinasaan dari Allah untuk mereka. Lalu Allah mengabarkan bahwa mereka itu adalah auliya terhadap sesamanya. Kemudian Allah mengancam dan memperingatkan bagi orang mukmin yang melanggar larangan ini, ‘Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.’” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:417).   Non-Muslim Tidak Dijadikan Pemimpin   Makna lain dari awliya’ atau wali adalah pemimpin atau yang diberi tanggung jawab dalam urusan penting seperti dalam kisah Umar berikut. Ibnu Katsir menukil sebuah riwayat dari Umar bin Khathab. Umar bin Khathab pernah memerintahkan Abu Musa Al-Asy’ari bahwa pencatatan pengeluaran dan pemasukan pemerintahan dilakukan oleh satu orang. Abu Musa memiliki seorang juru tulis yang beragama Nashrani. Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tersebut. Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Umar berkata, “Hasil kerja orang ini bagus.” Umar melanjutkan, “Bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk membacakan laporan-laporan di depan kami di masjid?” Abu Musa menjawab, “Ia tidak bisa masuk masjid.” Umar bertanya, “Kenapa? Apa karena ia junub?” Abu Musa menjawab, “Bukan. Ia tidak bisa karena ia seorang Nashrani.” Umar pun menegur Abu Musa dengan keras dan memukul pahanya dan berkata, “Pecat dia.” Umar lalu membacakan ayat (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dengan sanad dan matan darinya. Abu Ishaq Al-Huwaini menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:417-418)   Bentuk Kesetiaan pada Non-Muslim   Kesetiaan pada non-muslim atau sikap wala’ ada dua macam:   1- Wala’ yang dihukumi kafir (keluar dari Islam)   Beberapa contohnya: a- Menetap di negeri kafir karena kesukaannya tinggal bersama orang-orang kafir dan ridha dengan agama mereka atau memuji-muji agama mereka, malah sampai menjelek-jelekkan kaum muslimin. b- Menjadi warga-negara negeri kafir, padahal negeri kafir tersebut sedang memerangi kaum muslimin. Dengan demikian, sebagai warga negara, ia ikut menjalankan berbagai perundang-undangan di negeri kafir tersebut, serta ikut memerangi kaum muslimin. Kondisinya berbeda jika ia menetap di negeri kafir karena terpaksa, misalnya tidak ada negeri muslim yang bisa ia jadikan tempat tinggal, atau memang tidak ada negeri kafir yang lebih baik dibandingkan tempat kediamannya tersebut. c- Tasyabbuh secara mutlak dengan orang kafir, yaitu menyerupai dan meniru orang kafir dalam segala hal. Misalnya memakai pakaian mereka, bermodel rambut seperti mereka, tinggal seatap dengan mereka, turut masuk dalam rumah ibadah mereka, dan menghadiri hari raya mereka secara sukarela. d- Tasyabbuh dengan orang kafir dalam perkara yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam—misalnya menggunakan salib–padahal mengenakan barang tersebut bertentangan dengan akidah muslim. Yang disalib bukanlah Nabi Isa, namun yang diserupakan dengannya. e- Mengunjungi gereja dan menganggap bahwa hal itu termasuk mendekatkan diri (beribadah) kepada Allah. f- Mendakwahkan penyatuan agama atau pendekatan antar-agama, padahal satu-satunya agama yang diterima di sisi Allah adalah Islam. g- Bersekongkol dengan orang kafir dengan membantu mereka supaya bisa mengalahkan kaum muslimin, baik dengan cara berperang bersama mereka atau menolong mereka dengan harta dan persenjataan. Bentuk pertolongannya bisa jadi disertai rasa cinta yang ditampakkan kepada orang kafir; ini jelas membuat keluar dari Islam. Ada juga bentuk pertolongan yang sekadar membantu orang kafir untuk menyerang kaum muslimin karena ia punya kepentingan duniawi. Seperti ini haram, namun tidak mengeluarkan dari Islam.   2- Wala’ yang haram yang tidak membuat kafir   Beberapa contohnya: a- Mencintai orang non-muslim dan menjadikan mereka sebagai teman dekat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita agar mencari teman dari kalangan orang yang beriman. Diriwayatkan dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah ada yang memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa.”(HR. Abu Daud, no. 4832; dan Tirmidzi, no. 2395. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Al-‘Azhim Abadi menyatakan hadits yang dimaksud adalah dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik, karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan agama seseorang. (‘Aun Al-Ma’bud, 13:115) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah mengungkapkan, “Makan bersama orang kafir tidaklah haram jika memang diperlukan atau memang ada maslahat yang syar’i. Namun non-muslim (orang kafir) sama sekali tidak boleh dijadikan sahabat, (misalnya) sampai makan bersama mereka tanpa ada sebab yang dibenarkan atau tidak ada maslahat. Akan tetapi, jika ada kebutuhan – seperti makan bersama tamu atau untuk mendakwahi mereka memeluk Islam, mengajak mereka pada kebenaran, serta sebab lainnya – maka tidaklah masalah. Bila (kaum muslimin) diperbolehkan memakan makanan ahlul kitab, bukan berarti (kaum muslimin) boleh menjadikan mereka sebagai teman karib dan teman duduk. Jadi, itu bukan berarti pembolehan untuk makan dan minum bersama mereka tanpa adanya kebutuhan dan maslahat.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 9:329) b- Menetap dan menjadi warga-negara di negeri kafir. Seorang muslim tidak boleh berpindah ke negeri kafir, menetap di sana, dan menjadi warga-negara di sana meskipun ia mampu menampakkan syiar-syiar (ajaran-ajaran) agamanya. Yang diperbolehkan hanyalah tinggal di sana ketika keadaan darurat, yaitu saat tidak ditemukan lagi negeri muslim untuk menetap atau karena mengkhawatirkan keselamatan dirinya jika ia menetap di negeri muslim. c- Melakukan perjalanan (safar) ke negeri kafir tanpa ada kebutuhan. d- Tasyabbuh dengan non-muslim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Patokan disebut tasyabbuh adalah jika melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang yang ditiru. Misalnya yang disebut tasyabbuh pada kafir adalah seorang muslim melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang kafir. Adapun jika sesuatu sudah tersebar di tengah-tengah kaum muslimin dan tidak jadi kekhasan atau pembeda dengan orang kafir, maka tidak lagi disebut tasyabbuh. Seperti itu tidaklah dihukumi tasyabbuh, namun bisa jadi dinilai haram dari sisi lain.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 3: 30). Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya tasyabbuh (meniru gaya) orang kafir secara lahiriyah mewariskan kecintaan dan kesetiaan dalam batin. Begitu pula kecintaan dalam batin mewariskan tasyabbuh secara lahiriyah. Hal ini sudah terbukti secara inderawi atau eksperimen. Sampai-sampai jika ada dua orang yang dulunya berasal dari kampung yang sama, kemudian bertemu lagi di negeri asing, pasti ada kecintaan, kesetiaan dan saling berkasih sayang. Walau dulu di negerinya sendiri tidak saling kenal atau saling terpisah.” (Iqtidha’ Ash Shirothil Mustaqim, 1: 549). Mengenai larangan tasyabbuh disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Kesimpulan Tiga prinsip di atas wajib dipelajari (ta’allum) dan diamalkan (amalun). Prinsip pertama: Allah menciptakan kita. Dalilnya adalah sam’i dan dalil ‘aqli. Dalil ‘aqli: Apakah manusia diciptakan Apakah manusia menciptakan diri mereka sendiri Allah memberi rezeki kepada kita. Dalil ‘aqli: Kita bisa hidup bergantung pada makan dan minum, sedangkan makanan dan minuman diberi oleh Allah. Allah tidak membiarkan kita terlantar, berarti ada perintah, ada larangan. Allah mengutus kepada kita seorang rasul. Siapa yang menaati rasul, maka ia akan masuk surga. Siapa yang tidak menaati rasul, maka ia akan masuk neraka. Surah Al-Muzammil ayat 15 – 16 Allah mengutus Musa kepada Fir’aun. Allah mengutus Nabi Muhammad kepada kafir Quraisy. Fir’aun tidak taat kepada Musa mendapat siksa yang berat. Kafir Quraisy tidak taat kepada Muhammad mendapat siksa yang berat. Siapa yang taat kepada Rasul, maka masuk surga. Siapa yang enggan taat kepada Rasul, maka masuk neraka.   Prinsip kedua: Allah tidak rida jika kita berbuat syirik. Syirik itu tidak memandang siapa yang disembah. Menyembah berhala itu syirik. Menyembah malaikat dan nabi juga termasuk syirik.   Prinsip ketiga: Seorang muslim tidak boleh loyal (setia) kepada orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, meskipun kerabat dekat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan Tahun 1429 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. Syarh Tsalatsah Al– Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsurayya. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Baysir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Al-Maidah. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. — Diselesaikan pada perjalanan Jogja – Ambon (Garuda), Jumat siang, 24 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsibrahim nabi ibrahim syirik tauhid tsalatsatul ushul


<span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span> Salah satu prinsip akidah yang dilupakan banyak muslim adalah al-wala’ dan al-bara’ yaitu tidak loyal pada non-muslim.   Ketiga: Barangsiapa yang mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mentauhidkan Allah, maka tidak boleh baginya untuk berwala’ (berkasih sayang atau loyal) kepada orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, meskipun ia adalah kerabat dekatnya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, ﴿لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُولَهُ، وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ، أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ، وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا، رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ، أُولَئِكَ حِزْبُ اللهِ، أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ﴾ “Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujadilah: 22)   Tidak Loyal pada Non-Muslim   Ibnu Katsir menafsirkan ayat tersebut, “Orang-orang beriman tidaklah mencintai orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, walaupun mereka adalah kerabat dekat.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:212) Dalam ayat, yang dimaksud “walau itu bapak mereka” adalah kisah Abu ‘Ubaidah yang membunuh ayahnya saat Perang Badar. “Walau itu anaknya” yaitu kisah seorang putra yang bernama ‘Abdurrahman yang dibunuh oleh bapak kandungnya dalam peperangan. “Walau itu saudaranya” yaitu kisah Mush’ab bin ‘Umair sewaktu ia membunuh saudaranya, ‘Ubaid bin ‘Umair. “Walau itu kerabatnya” yaitu kisah ‘Umar yang membunuh keluarga dekatnya. Begitu pula kisah Hamzah, Ali, dan ‘Ubaidah bin Al-Harits yang membunuh kerabatnya, yaitu ‘Utbah, Syaibah, dan Al-Walid bin ‘Utbah. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:212-213) Umar bin Al-Khattab kagum pada Abu ‘Ubaidah ‘Amir bin ‘Abdillah bin Al-Jarrah yang membunuh bapak kandungnya sendiri yang kafir. Karenanya ‘Umar sampai berkata, “Andai Abu ‘Ubaidah masih hidup, tentu kekhalifahan akan kuserahkan kepadanya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:212) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan prinsip wala’ dan bara’. Diriwayatkan dari ‘Amr bin Al-‘Ash; ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan lantang, أَلاَ إِنَّ آلَ أَبِى – يَعْنِى فُلاَنًا – لَيْسُوا لِى بِأَوْلِيَاءَ إِنَّمَا وَلِيِّىَ اللَّهُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ “Sesungguhnya keluarga Abu Fulan bukanlah kekasihku. Sesungguhnya kekasih setiaku adalah orang saleh yang beriman.” (HR. Muslim, no. 215) “Abu Fulan” adalah bentuk penyebutan yang disamarkan karena dikhawatirkan ada efek negatif jika nama tersebut tetap disebut. Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa yang dimaksud “waliyyiya” adalah orang saleh; itulah yang dijadikan kekasih dan teman setia walau hubungan nasabnya jauh (bukan kerabat dekat). Yang dijadikan kekasih bukanlah orang yang tidak saleh walaupun nasabnya dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Nawawi juga menyatakan bahwa hadits ini mengajarkan (orang muslim) untuk berlepas diri dari orang-orang yang menyimpang dan untuk setia kepada orang saleh. Kesetiaan atau keloyalan semacam itu boleh dinyatakan terang-terangan, selama tidak timbul kerusakan. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3:77). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi menyatakan, “Tidak mungkin iman dan kecintaan kepada musuh Allah bersatu. Karena tidaklah didapati orang beriman melainkan ia menjadi orang yang paling benci pada orang yang menjadi musuh Allah dan rasul-Nya.” Beliau, Syaikh Ibnu Qasim rahimahullah menjelaskan pula bahwa iman yang wajib adalah membenci orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana kita wajib mencintai orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, juga loyal (wala’) padanya. Siapa yang loyal (wala’) pada orang kafir, maka ia telah meninggalkan wajib di antara wajib-wajib iman. Jika seperti itu, dinafikan iman dari dirinya. Begitu pula tidak loyal pada orang beriman, sama juga telah meninggalkan wajib di antara wajib-wajib iman. Jika seperti itu dinafikan iman dari dirinya. Namun penafian iman ini belum tentu secara total. Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 20. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Loyal atau cinta kepada mereka yang membenci Allah dan mencari simpati untuk mendapatkan kecintaan mereka, ini menunjukkan kelemahan iman dalam hati.” Lihat Syarh Tsalatsah Al–Ushul, hlm. 36.   Non-Muslim Tidak Dijadikan Wali dan Kekasih   Allah melarang kaum muslimin menjadikan orang musyrik dan orang yang memusuhi Allah sebagai wali dan kekasih. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu.” (QS. Al-Mumtahanah: 1) Allah Ta’ala berfirman pula, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Maidah: 51) Ada berbagai macam pengertian dari wali atau awliya’. Di antara pengertiannya, wali adalah pemimpin. Istilah wali lainnya adalah untuk wali yatim, wali dari orang yang terbunuh, wali wanita. Wali yang dimaksud di sini adalah yang bertanggung jawab pada urusan-urusan mereka tadi. Semacam pemimpin negeri juga adalah yang mengepalai mengurus kaumnya dan mengatur dalam hal memerintah dan melarang. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 45: 135. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyebutkan bahwa wali(disebut pula: al-wilayah) dalam bahasa Arab punya makna berbagai macam. Lantas apa yang dimaksud wali atau awliya yang tidak boleh diambil dari seorang Yahudi dan Nashrani? Yang dimaksud adalah saling tolong menolong, yaitu yang dimaksud adalah menolong mereka, baik menolongnya di sini adalah untuk mengalahkan kaum muslimin, atau menolongnya untuk mengalahkan sesama kafir. Tetap tidak boleh bagi kita membela mereka untuk mengalahkan sesama kafir. Selama pertolongan kita pada mereka tidak bermasalahat untuk Islam, maka tidak boleh. Namun jika punya maslahat bagi kaum muslimin, misal orang kafir yang saling bermusuhan ada yang sering menyakiti kaum muslimin, maka kita menolong yang tidak sering menyengsarakan kaum muslimin, seperti itu tidak mengapa karena ada maslahat. (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Al-Maidah, 2:9). Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini, “Allah Ta’alamelarang hamba-Nya yang beriman untuk loyal kepada orang Yahudi dan Nasrani. Mereka itu musuh Islam dan sekutu-sekutunya. Moga kebinasaan dari Allah untuk mereka. Lalu Allah mengabarkan bahwa mereka itu adalah auliya terhadap sesamanya. Kemudian Allah mengancam dan memperingatkan bagi orang mukmin yang melanggar larangan ini, ‘Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.’” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:417).   Non-Muslim Tidak Dijadikan Pemimpin   Makna lain dari awliya’ atau wali adalah pemimpin atau yang diberi tanggung jawab dalam urusan penting seperti dalam kisah Umar berikut. Ibnu Katsir menukil sebuah riwayat dari Umar bin Khathab. Umar bin Khathab pernah memerintahkan Abu Musa Al-Asy’ari bahwa pencatatan pengeluaran dan pemasukan pemerintahan dilakukan oleh satu orang. Abu Musa memiliki seorang juru tulis yang beragama Nashrani. Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tersebut. Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Umar berkata, “Hasil kerja orang ini bagus.” Umar melanjutkan, “Bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk membacakan laporan-laporan di depan kami di masjid?” Abu Musa menjawab, “Ia tidak bisa masuk masjid.” Umar bertanya, “Kenapa? Apa karena ia junub?” Abu Musa menjawab, “Bukan. Ia tidak bisa karena ia seorang Nashrani.” Umar pun menegur Abu Musa dengan keras dan memukul pahanya dan berkata, “Pecat dia.” Umar lalu membacakan ayat (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dengan sanad dan matan darinya. Abu Ishaq Al-Huwaini menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:417-418)   Bentuk Kesetiaan pada Non-Muslim   Kesetiaan pada non-muslim atau sikap wala’ ada dua macam:   1- Wala’ yang dihukumi kafir (keluar dari Islam)   Beberapa contohnya: a- Menetap di negeri kafir karena kesukaannya tinggal bersama orang-orang kafir dan ridha dengan agama mereka atau memuji-muji agama mereka, malah sampai menjelek-jelekkan kaum muslimin. b- Menjadi warga-negara negeri kafir, padahal negeri kafir tersebut sedang memerangi kaum muslimin. Dengan demikian, sebagai warga negara, ia ikut menjalankan berbagai perundang-undangan di negeri kafir tersebut, serta ikut memerangi kaum muslimin. Kondisinya berbeda jika ia menetap di negeri kafir karena terpaksa, misalnya tidak ada negeri muslim yang bisa ia jadikan tempat tinggal, atau memang tidak ada negeri kafir yang lebih baik dibandingkan tempat kediamannya tersebut. c- Tasyabbuh secara mutlak dengan orang kafir, yaitu menyerupai dan meniru orang kafir dalam segala hal. Misalnya memakai pakaian mereka, bermodel rambut seperti mereka, tinggal seatap dengan mereka, turut masuk dalam rumah ibadah mereka, dan menghadiri hari raya mereka secara sukarela. d- Tasyabbuh dengan orang kafir dalam perkara yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam—misalnya menggunakan salib–padahal mengenakan barang tersebut bertentangan dengan akidah muslim. Yang disalib bukanlah Nabi Isa, namun yang diserupakan dengannya. e- Mengunjungi gereja dan menganggap bahwa hal itu termasuk mendekatkan diri (beribadah) kepada Allah. f- Mendakwahkan penyatuan agama atau pendekatan antar-agama, padahal satu-satunya agama yang diterima di sisi Allah adalah Islam. g- Bersekongkol dengan orang kafir dengan membantu mereka supaya bisa mengalahkan kaum muslimin, baik dengan cara berperang bersama mereka atau menolong mereka dengan harta dan persenjataan. Bentuk pertolongannya bisa jadi disertai rasa cinta yang ditampakkan kepada orang kafir; ini jelas membuat keluar dari Islam. Ada juga bentuk pertolongan yang sekadar membantu orang kafir untuk menyerang kaum muslimin karena ia punya kepentingan duniawi. Seperti ini haram, namun tidak mengeluarkan dari Islam.   2- Wala’ yang haram yang tidak membuat kafir   Beberapa contohnya: a- Mencintai orang non-muslim dan menjadikan mereka sebagai teman dekat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita agar mencari teman dari kalangan orang yang beriman. Diriwayatkan dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ “Janganlah bersahabat kecuali dengan orang beriman. Janganlah ada yang memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa.”(HR. Abu Daud, no. 4832; dan Tirmidzi, no. 2395. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Al-‘Azhim Abadi menyatakan hadits yang dimaksud adalah dilarang bersahabat dengan orang kafir dan munafik, karena berteman dengan mereka hanyalah membahayakan agama seseorang. (‘Aun Al-Ma’bud, 13:115) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah mengungkapkan, “Makan bersama orang kafir tidaklah haram jika memang diperlukan atau memang ada maslahat yang syar’i. Namun non-muslim (orang kafir) sama sekali tidak boleh dijadikan sahabat, (misalnya) sampai makan bersama mereka tanpa ada sebab yang dibenarkan atau tidak ada maslahat. Akan tetapi, jika ada kebutuhan – seperti makan bersama tamu atau untuk mendakwahi mereka memeluk Islam, mengajak mereka pada kebenaran, serta sebab lainnya – maka tidaklah masalah. Bila (kaum muslimin) diperbolehkan memakan makanan ahlul kitab, bukan berarti (kaum muslimin) boleh menjadikan mereka sebagai teman karib dan teman duduk. Jadi, itu bukan berarti pembolehan untuk makan dan minum bersama mereka tanpa adanya kebutuhan dan maslahat.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 9:329) b- Menetap dan menjadi warga-negara di negeri kafir. Seorang muslim tidak boleh berpindah ke negeri kafir, menetap di sana, dan menjadi warga-negara di sana meskipun ia mampu menampakkan syiar-syiar (ajaran-ajaran) agamanya. Yang diperbolehkan hanyalah tinggal di sana ketika keadaan darurat, yaitu saat tidak ditemukan lagi negeri muslim untuk menetap atau karena mengkhawatirkan keselamatan dirinya jika ia menetap di negeri muslim. c- Melakukan perjalanan (safar) ke negeri kafir tanpa ada kebutuhan. d- Tasyabbuh dengan non-muslim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Patokan disebut tasyabbuh adalah jika melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang yang ditiru. Misalnya yang disebut tasyabbuh pada kafir adalah seorang muslim melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang kafir. Adapun jika sesuatu sudah tersebar di tengah-tengah kaum muslimin dan tidak jadi kekhasan atau pembeda dengan orang kafir, maka tidak lagi disebut tasyabbuh. Seperti itu tidaklah dihukumi tasyabbuh, namun bisa jadi dinilai haram dari sisi lain.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 3: 30). Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya tasyabbuh (meniru gaya) orang kafir secara lahiriyah mewariskan kecintaan dan kesetiaan dalam batin. Begitu pula kecintaan dalam batin mewariskan tasyabbuh secara lahiriyah. Hal ini sudah terbukti secara inderawi atau eksperimen. Sampai-sampai jika ada dua orang yang dulunya berasal dari kampung yang sama, kemudian bertemu lagi di negeri asing, pasti ada kecintaan, kesetiaan dan saling berkasih sayang. Walau dulu di negerinya sendiri tidak saling kenal atau saling terpisah.” (Iqtidha’ Ash Shirothil Mustaqim, 1: 549). Mengenai larangan tasyabbuh disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Kesimpulan Tiga prinsip di atas wajib dipelajari (ta’allum) dan diamalkan (amalun). Prinsip pertama: Allah menciptakan kita. Dalilnya adalah sam’i dan dalil ‘aqli. Dalil ‘aqli: Apakah manusia diciptakan Apakah manusia menciptakan diri mereka sendiri Allah memberi rezeki kepada kita. Dalil ‘aqli: Kita bisa hidup bergantung pada makan dan minum, sedangkan makanan dan minuman diberi oleh Allah. Allah tidak membiarkan kita terlantar, berarti ada perintah, ada larangan. Allah mengutus kepada kita seorang rasul. Siapa yang menaati rasul, maka ia akan masuk surga. Siapa yang tidak menaati rasul, maka ia akan masuk neraka. Surah Al-Muzammil ayat 15 – 16 Allah mengutus Musa kepada Fir’aun. Allah mengutus Nabi Muhammad kepada kafir Quraisy. Fir’aun tidak taat kepada Musa mendapat siksa yang berat. Kafir Quraisy tidak taat kepada Muhammad mendapat siksa yang berat. Siapa yang taat kepada Rasul, maka masuk surga. Siapa yang enggan taat kepada Rasul, maka masuk neraka.   Prinsip kedua: Allah tidak rida jika kita berbuat syirik. Syirik itu tidak memandang siapa yang disembah. Menyembah berhala itu syirik. Menyembah malaikat dan nabi juga termasuk syirik.   Prinsip ketiga: Seorang muslim tidak boleh loyal (setia) kepada orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, meskipun kerabat dekat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan Tahun 1429 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. Syarh Tsalatsah Al– Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsurayya. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Baysir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Al-Maidah. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. — Diselesaikan pada perjalanan Jogja – Ambon (Garuda), Jumat siang, 24 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsibrahim nabi ibrahim syirik tauhid tsalatsatul ushul

Faedah Surat Yasin: Masuk Neraka Karena Kekafiran

Download   Bagaimana seseorang bisa masuk neraka, bagaiman dosa kekafiran? Bisa dilihat dalam bahasan surat Yasin kali ini.   Tafsir Surah Yasin Ayat 63 – 64 هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (63) اصْلَوْهَا الْيَوْمَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ (64( “Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya). Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya.” (QS. Yasin: 63-64)   Penjelasan Ayat   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika datang hari kiamat, Allah memerintahkan Jahannam, maka keluar darinya sekelompok orang yang nampak berkilau namun gelap. Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آَدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (60) وَأَنِ اعْبُدُونِي هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ (61) وَلَقَدْ أَضَلَّ مِنْكُمْ جِبِلًّا كَثِيرًا أَفَلَمْ تَكُونُوا تَعْقِلُونَ (62(هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (63) “Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”, dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus. Sesungguhnya setan itu telah menyesatkan sebahagian besar di antaramu, maka apakah kamu tidak memikirkan? Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya).” (QS. Yasin: 60-62) Lalu dikatakan, وَامْتَازُوا الْيَوْمَ أَيُّهَا الْمُجْرِمُونَ “Dan (dikatakan kepada orang-orang kafir), ‘Berpisahlah kamu (dari orang-orang mukmin) pada hari ini, hai orang-orang yang berbuat jahat.’” (QS. Yasin: 59). Manusia ketika itu dipisah antara kafir dan beriman, lalu datang dalam keadaan berlutut, inilah yang disebutkan dalam ayat, وَتَرَىٰ كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً ۚكُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَىٰ إِلَىٰ كِتَابِهَا الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Al-Jasiyah: 28) (Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah dalam tahqiq terhadap Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 11:401, bahwa hadits ini dhaif jiddan) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, dikatakan pada orang kafir dari Bani Adam, sudah ditampakkan neraka Jahim untuk menjelekkannya, sehingga dikatakan “Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya)”, maksudnya adalah para rasul telah datang mengingatkan kalian, namun kalian mendustakan mereka. Lalu disebutkan, “Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya”, ayat ini seperti firman Allah, يَوْمَ يُدَعُّونَ إِلَىٰ نَارِ جَهَنَّمَ دَعًّاهَٰذِهِ النَّارُ الَّتِي كُنْتُمْ بِهَا تُكَذِّبُونأَفَسِحْرٌ هَٰذَا أَمْ أَنْتُمْ لَا تُبْصِرُونَ “Pada hari mereka didorong ke neraka Jahannam dengan sekuat-kuatnya. (Dikatakan kepada mereka), ‘Inilah neraka yang dahulu kamu selalu mendustakannya.’ Maka apakah ini sihir? Ataukah kamu tidak melihat?” (QS. Ath-Thuur: 13-15)   Faedah Ayat   Neraka ini diancam bagi orang-orang kafir dari keturunan Adam. Hal ini untuk menakut-nakuti mereka yang telah mendustakan para Rasul. Ada beberapa nama neraka: Jahim, Jahannam, Lazhaa, Sa’iir, Saqar, Huthomah, Haawiyah Sebab masuk neraka dari ayat ini adalah karena kufur terhadap ayat-ayat Allah dan mendustakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian dinyatakan oleh Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya.   Nama-Nama Neraka   Dari Tahu Namanya, Neraka Sudah Sangat Mengerikan   Kufur dan Syirik   Kufur adalah menolak kebenaran. Secara Bahasa, kufur berarti menutupi. Adapun syirik adalah memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Syirik dan kufur kadang dimaknakan sama yaitu ingkar kepada Allah. Namun kadang pula dibedakan, yang dimaksud syirik adalah bentuk ibadah kepada berhala dan makhluk lainnya. Namun orang yang berbuat syirik itu sejatinya mengenal Allah sebagaimana keadaan kaum kafir Quraisy. Sedangkan kufur lebih umum daripada syirik.” Lihat Syarh Shahih Muslim, 2:71. Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa lampau, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menyatakan bahwa kufur adalah menolak kebenaran. Contohnya, menolak wajibnya shalat, menolak wajibnya zakat, menolak wajibnya puasa Ramadhan, menolak wajibnya haji ketika mampu, atau menolak wajibnya berbakti pada orang tua, dan semisal itu. Contoh lainnya pula, menolak haramnya zina, menolak haramnya minum minuman keras, menolak haramnya durhaka pada orang tua, atau semisalnya. Adapun syirik adalah memalingkan ibadah kepada selain Allah. Contohnya, istighatsah atau berdoa meminta tolong diangkatnya musibah kepada orang yang telah meninggal dunia, yang ghaib (tidak ada), kepada jin, patung, bintang, atau semacam itu. Contoh bentuk syirik pula adalah menyembelih dan bernazar kepada selain Allah. Dan boleh kita menyebut orang kafir itu musyrik atau menyebut orang musyrik dengan istilah kafir. (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 67626). Semoga Allah beri taufik dan hidayah. Semoga kita diselamatkan dari api neraka.   Referensi: Al-Jannah wa An-Naar. Cetakan ke-13, tahun 1423 H. Prof. Dr. ‘Umar Sulaiman Al-Asyqar. hlm. 26. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 8578: https://islamqa.info/ar/8578dan no. 67626: https://islamqa.info/ar/67626, oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Hlm. 739. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin kafir kekafiran neraka surat yasin tafsir yasin

Faedah Surat Yasin: Masuk Neraka Karena Kekafiran

Download   Bagaimana seseorang bisa masuk neraka, bagaiman dosa kekafiran? Bisa dilihat dalam bahasan surat Yasin kali ini.   Tafsir Surah Yasin Ayat 63 – 64 هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (63) اصْلَوْهَا الْيَوْمَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ (64( “Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya). Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya.” (QS. Yasin: 63-64)   Penjelasan Ayat   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika datang hari kiamat, Allah memerintahkan Jahannam, maka keluar darinya sekelompok orang yang nampak berkilau namun gelap. Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آَدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (60) وَأَنِ اعْبُدُونِي هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ (61) وَلَقَدْ أَضَلَّ مِنْكُمْ جِبِلًّا كَثِيرًا أَفَلَمْ تَكُونُوا تَعْقِلُونَ (62(هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (63) “Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”, dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus. Sesungguhnya setan itu telah menyesatkan sebahagian besar di antaramu, maka apakah kamu tidak memikirkan? Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya).” (QS. Yasin: 60-62) Lalu dikatakan, وَامْتَازُوا الْيَوْمَ أَيُّهَا الْمُجْرِمُونَ “Dan (dikatakan kepada orang-orang kafir), ‘Berpisahlah kamu (dari orang-orang mukmin) pada hari ini, hai orang-orang yang berbuat jahat.’” (QS. Yasin: 59). Manusia ketika itu dipisah antara kafir dan beriman, lalu datang dalam keadaan berlutut, inilah yang disebutkan dalam ayat, وَتَرَىٰ كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً ۚكُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَىٰ إِلَىٰ كِتَابِهَا الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Al-Jasiyah: 28) (Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah dalam tahqiq terhadap Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 11:401, bahwa hadits ini dhaif jiddan) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, dikatakan pada orang kafir dari Bani Adam, sudah ditampakkan neraka Jahim untuk menjelekkannya, sehingga dikatakan “Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya)”, maksudnya adalah para rasul telah datang mengingatkan kalian, namun kalian mendustakan mereka. Lalu disebutkan, “Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya”, ayat ini seperti firman Allah, يَوْمَ يُدَعُّونَ إِلَىٰ نَارِ جَهَنَّمَ دَعًّاهَٰذِهِ النَّارُ الَّتِي كُنْتُمْ بِهَا تُكَذِّبُونأَفَسِحْرٌ هَٰذَا أَمْ أَنْتُمْ لَا تُبْصِرُونَ “Pada hari mereka didorong ke neraka Jahannam dengan sekuat-kuatnya. (Dikatakan kepada mereka), ‘Inilah neraka yang dahulu kamu selalu mendustakannya.’ Maka apakah ini sihir? Ataukah kamu tidak melihat?” (QS. Ath-Thuur: 13-15)   Faedah Ayat   Neraka ini diancam bagi orang-orang kafir dari keturunan Adam. Hal ini untuk menakut-nakuti mereka yang telah mendustakan para Rasul. Ada beberapa nama neraka: Jahim, Jahannam, Lazhaa, Sa’iir, Saqar, Huthomah, Haawiyah Sebab masuk neraka dari ayat ini adalah karena kufur terhadap ayat-ayat Allah dan mendustakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian dinyatakan oleh Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya.   Nama-Nama Neraka   Dari Tahu Namanya, Neraka Sudah Sangat Mengerikan   Kufur dan Syirik   Kufur adalah menolak kebenaran. Secara Bahasa, kufur berarti menutupi. Adapun syirik adalah memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Syirik dan kufur kadang dimaknakan sama yaitu ingkar kepada Allah. Namun kadang pula dibedakan, yang dimaksud syirik adalah bentuk ibadah kepada berhala dan makhluk lainnya. Namun orang yang berbuat syirik itu sejatinya mengenal Allah sebagaimana keadaan kaum kafir Quraisy. Sedangkan kufur lebih umum daripada syirik.” Lihat Syarh Shahih Muslim, 2:71. Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa lampau, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menyatakan bahwa kufur adalah menolak kebenaran. Contohnya, menolak wajibnya shalat, menolak wajibnya zakat, menolak wajibnya puasa Ramadhan, menolak wajibnya haji ketika mampu, atau menolak wajibnya berbakti pada orang tua, dan semisal itu. Contoh lainnya pula, menolak haramnya zina, menolak haramnya minum minuman keras, menolak haramnya durhaka pada orang tua, atau semisalnya. Adapun syirik adalah memalingkan ibadah kepada selain Allah. Contohnya, istighatsah atau berdoa meminta tolong diangkatnya musibah kepada orang yang telah meninggal dunia, yang ghaib (tidak ada), kepada jin, patung, bintang, atau semacam itu. Contoh bentuk syirik pula adalah menyembelih dan bernazar kepada selain Allah. Dan boleh kita menyebut orang kafir itu musyrik atau menyebut orang musyrik dengan istilah kafir. (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 67626). Semoga Allah beri taufik dan hidayah. Semoga kita diselamatkan dari api neraka.   Referensi: Al-Jannah wa An-Naar. Cetakan ke-13, tahun 1423 H. Prof. Dr. ‘Umar Sulaiman Al-Asyqar. hlm. 26. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 8578: https://islamqa.info/ar/8578dan no. 67626: https://islamqa.info/ar/67626, oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Hlm. 739. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin kafir kekafiran neraka surat yasin tafsir yasin
Download   Bagaimana seseorang bisa masuk neraka, bagaiman dosa kekafiran? Bisa dilihat dalam bahasan surat Yasin kali ini.   Tafsir Surah Yasin Ayat 63 – 64 هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (63) اصْلَوْهَا الْيَوْمَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ (64( “Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya). Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya.” (QS. Yasin: 63-64)   Penjelasan Ayat   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika datang hari kiamat, Allah memerintahkan Jahannam, maka keluar darinya sekelompok orang yang nampak berkilau namun gelap. Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آَدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (60) وَأَنِ اعْبُدُونِي هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ (61) وَلَقَدْ أَضَلَّ مِنْكُمْ جِبِلًّا كَثِيرًا أَفَلَمْ تَكُونُوا تَعْقِلُونَ (62(هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (63) “Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”, dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus. Sesungguhnya setan itu telah menyesatkan sebahagian besar di antaramu, maka apakah kamu tidak memikirkan? Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya).” (QS. Yasin: 60-62) Lalu dikatakan, وَامْتَازُوا الْيَوْمَ أَيُّهَا الْمُجْرِمُونَ “Dan (dikatakan kepada orang-orang kafir), ‘Berpisahlah kamu (dari orang-orang mukmin) pada hari ini, hai orang-orang yang berbuat jahat.’” (QS. Yasin: 59). Manusia ketika itu dipisah antara kafir dan beriman, lalu datang dalam keadaan berlutut, inilah yang disebutkan dalam ayat, وَتَرَىٰ كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً ۚكُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَىٰ إِلَىٰ كِتَابِهَا الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Al-Jasiyah: 28) (Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah dalam tahqiq terhadap Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 11:401, bahwa hadits ini dhaif jiddan) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, dikatakan pada orang kafir dari Bani Adam, sudah ditampakkan neraka Jahim untuk menjelekkannya, sehingga dikatakan “Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya)”, maksudnya adalah para rasul telah datang mengingatkan kalian, namun kalian mendustakan mereka. Lalu disebutkan, “Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya”, ayat ini seperti firman Allah, يَوْمَ يُدَعُّونَ إِلَىٰ نَارِ جَهَنَّمَ دَعًّاهَٰذِهِ النَّارُ الَّتِي كُنْتُمْ بِهَا تُكَذِّبُونأَفَسِحْرٌ هَٰذَا أَمْ أَنْتُمْ لَا تُبْصِرُونَ “Pada hari mereka didorong ke neraka Jahannam dengan sekuat-kuatnya. (Dikatakan kepada mereka), ‘Inilah neraka yang dahulu kamu selalu mendustakannya.’ Maka apakah ini sihir? Ataukah kamu tidak melihat?” (QS. Ath-Thuur: 13-15)   Faedah Ayat   Neraka ini diancam bagi orang-orang kafir dari keturunan Adam. Hal ini untuk menakut-nakuti mereka yang telah mendustakan para Rasul. Ada beberapa nama neraka: Jahim, Jahannam, Lazhaa, Sa’iir, Saqar, Huthomah, Haawiyah Sebab masuk neraka dari ayat ini adalah karena kufur terhadap ayat-ayat Allah dan mendustakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian dinyatakan oleh Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya.   Nama-Nama Neraka   Dari Tahu Namanya, Neraka Sudah Sangat Mengerikan   Kufur dan Syirik   Kufur adalah menolak kebenaran. Secara Bahasa, kufur berarti menutupi. Adapun syirik adalah memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Syirik dan kufur kadang dimaknakan sama yaitu ingkar kepada Allah. Namun kadang pula dibedakan, yang dimaksud syirik adalah bentuk ibadah kepada berhala dan makhluk lainnya. Namun orang yang berbuat syirik itu sejatinya mengenal Allah sebagaimana keadaan kaum kafir Quraisy. Sedangkan kufur lebih umum daripada syirik.” Lihat Syarh Shahih Muslim, 2:71. Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa lampau, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menyatakan bahwa kufur adalah menolak kebenaran. Contohnya, menolak wajibnya shalat, menolak wajibnya zakat, menolak wajibnya puasa Ramadhan, menolak wajibnya haji ketika mampu, atau menolak wajibnya berbakti pada orang tua, dan semisal itu. Contoh lainnya pula, menolak haramnya zina, menolak haramnya minum minuman keras, menolak haramnya durhaka pada orang tua, atau semisalnya. Adapun syirik adalah memalingkan ibadah kepada selain Allah. Contohnya, istighatsah atau berdoa meminta tolong diangkatnya musibah kepada orang yang telah meninggal dunia, yang ghaib (tidak ada), kepada jin, patung, bintang, atau semacam itu. Contoh bentuk syirik pula adalah menyembelih dan bernazar kepada selain Allah. Dan boleh kita menyebut orang kafir itu musyrik atau menyebut orang musyrik dengan istilah kafir. (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 67626). Semoga Allah beri taufik dan hidayah. Semoga kita diselamatkan dari api neraka.   Referensi: Al-Jannah wa An-Naar. Cetakan ke-13, tahun 1423 H. Prof. Dr. ‘Umar Sulaiman Al-Asyqar. hlm. 26. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 8578: https://islamqa.info/ar/8578dan no. 67626: https://islamqa.info/ar/67626, oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Hlm. 739. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin kafir kekafiran neraka surat yasin tafsir yasin


Download   Bagaimana seseorang bisa masuk neraka, bagaiman dosa kekafiran? Bisa dilihat dalam bahasan surat Yasin kali ini.   Tafsir Surah Yasin Ayat 63 – 64 هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (63) اصْلَوْهَا الْيَوْمَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ (64( “Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya). Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya.” (QS. Yasin: 63-64)   Penjelasan Ayat   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika datang hari kiamat, Allah memerintahkan Jahannam, maka keluar darinya sekelompok orang yang nampak berkilau namun gelap. Allah Ta’ala berfirman, أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آَدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (60) وَأَنِ اعْبُدُونِي هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ (61) وَلَقَدْ أَضَلَّ مِنْكُمْ جِبِلًّا كَثِيرًا أَفَلَمْ تَكُونُوا تَعْقِلُونَ (62(هَذِهِ جَهَنَّمُ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (63) “Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”, dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus. Sesungguhnya setan itu telah menyesatkan sebahagian besar di antaramu, maka apakah kamu tidak memikirkan? Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya).” (QS. Yasin: 60-62) Lalu dikatakan, وَامْتَازُوا الْيَوْمَ أَيُّهَا الْمُجْرِمُونَ “Dan (dikatakan kepada orang-orang kafir), ‘Berpisahlah kamu (dari orang-orang mukmin) pada hari ini, hai orang-orang yang berbuat jahat.’” (QS. Yasin: 59). Manusia ketika itu dipisah antara kafir dan beriman, lalu datang dalam keadaan berlutut, inilah yang disebutkan dalam ayat, وَتَرَىٰ كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً ۚكُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَىٰ إِلَىٰ كِتَابِهَا الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Al-Jasiyah: 28) (Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Disebutkan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah dalam tahqiq terhadap Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 11:401, bahwa hadits ini dhaif jiddan) Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, dikatakan pada orang kafir dari Bani Adam, sudah ditampakkan neraka Jahim untuk menjelekkannya, sehingga dikatakan “Inilah Jahannam yang dahulu kamu diancam (dengannya)”, maksudnya adalah para rasul telah datang mengingatkan kalian, namun kalian mendustakan mereka. Lalu disebutkan, “Masuklah ke dalamnya pada hari ini disebabkan kamu dahulu mengingkarinya”, ayat ini seperti firman Allah, يَوْمَ يُدَعُّونَ إِلَىٰ نَارِ جَهَنَّمَ دَعًّاهَٰذِهِ النَّارُ الَّتِي كُنْتُمْ بِهَا تُكَذِّبُونأَفَسِحْرٌ هَٰذَا أَمْ أَنْتُمْ لَا تُبْصِرُونَ “Pada hari mereka didorong ke neraka Jahannam dengan sekuat-kuatnya. (Dikatakan kepada mereka), ‘Inilah neraka yang dahulu kamu selalu mendustakannya.’ Maka apakah ini sihir? Ataukah kamu tidak melihat?” (QS. Ath-Thuur: 13-15)   Faedah Ayat   Neraka ini diancam bagi orang-orang kafir dari keturunan Adam. Hal ini untuk menakut-nakuti mereka yang telah mendustakan para Rasul. Ada beberapa nama neraka: Jahim, Jahannam, Lazhaa, Sa’iir, Saqar, Huthomah, Haawiyah Sebab masuk neraka dari ayat ini adalah karena kufur terhadap ayat-ayat Allah dan mendustakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian dinyatakan oleh Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya.   Nama-Nama Neraka   Dari Tahu Namanya, Neraka Sudah Sangat Mengerikan   Kufur dan Syirik   Kufur adalah menolak kebenaran. Secara Bahasa, kufur berarti menutupi. Adapun syirik adalah memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Syirik dan kufur kadang dimaknakan sama yaitu ingkar kepada Allah. Namun kadang pula dibedakan, yang dimaksud syirik adalah bentuk ibadah kepada berhala dan makhluk lainnya. Namun orang yang berbuat syirik itu sejatinya mengenal Allah sebagaimana keadaan kaum kafir Quraisy. Sedangkan kufur lebih umum daripada syirik.” Lihat Syarh Shahih Muslim, 2:71. Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa lampau, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menyatakan bahwa kufur adalah menolak kebenaran. Contohnya, menolak wajibnya shalat, menolak wajibnya zakat, menolak wajibnya puasa Ramadhan, menolak wajibnya haji ketika mampu, atau menolak wajibnya berbakti pada orang tua, dan semisal itu. Contoh lainnya pula, menolak haramnya zina, menolak haramnya minum minuman keras, menolak haramnya durhaka pada orang tua, atau semisalnya. Adapun syirik adalah memalingkan ibadah kepada selain Allah. Contohnya, istighatsah atau berdoa meminta tolong diangkatnya musibah kepada orang yang telah meninggal dunia, yang ghaib (tidak ada), kepada jin, patung, bintang, atau semacam itu. Contoh bentuk syirik pula adalah menyembelih dan bernazar kepada selain Allah. Dan boleh kita menyebut orang kafir itu musyrik atau menyebut orang musyrik dengan istilah kafir. (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 67626). Semoga Allah beri taufik dan hidayah. Semoga kita diselamatkan dari api neraka.   Referensi: Al-Jannah wa An-Naar. Cetakan ke-13, tahun 1423 H. Prof. Dr. ‘Umar Sulaiman Al-Asyqar. hlm. 26. Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 8578: https://islamqa.info/ar/8578dan no. 67626: https://islamqa.info/ar/67626, oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Hlm. 739. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat yasin kafir kekafiran neraka surat yasin tafsir yasin

Hukum Membakar Bendera Tauhid

Hukum Membakar Bendera Tauhid Bagaimana hukumnya membakar bendera yang disitu bertuliskan kalimat tauhid? Apakah hukuman bagi pelaku pembakaran sesuai syariat Islam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allahumma yassir wa a’in Kami memohon kepada Allah agar diberi petunjuk untuk bersikap yang benar… Ada beberapa catatan yang kami pahami menyikapi kejadian seperti yang ditanyakan di atas. Pertama, perlu kita bedakan antara kalimat tauhid dengan bendera kalimat tauhid. Menolak kalimat tauhid adalah kekufuran. Allah berfirman menceritakan kelakuan penduduk neraka, إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: “Laa ilaaha illallah” (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. (QS. as-Shaffat: 35) Mereka menyombongkan diri dalam arti tidak mau menerimanya. Kedua, ada kalimat tauhid dan ada bendera bertuliskan tauhid Bendera itu adalah simbol bagi pemiliknya. Bendera merah putih, simbol bagi bangsa Indonesia. Sehingga melecehkan bendera, adalah melecehkan pemiliknya. Kalaupun yang dilakukan Banser bukan melecehkan laa ilaaha illallah… lantas bolehkah Banser melecehkan bendera yang bertuliskan laa ilaaha illallah? Kami memahami, ada 2 keadaan dalam hal ini: [Pertama] Membenci setiap bendera bertuliskan laa ilaaha illallaah.. Kebencian semacam ini jelas kesalahan besar. Apa salahnya orang cinta kepada laa ilaaha illallah kemudian dia tuliskan dalam sebuah kain untuk dia muliakan? Membenci setiap bendera yang bertuliskan laa ilaaha illallah, apa alasannya? Allah menceritakan dalam al-Quran, orang kafir memusuhi setiap orang yang mengagungkan tauhid, Allah berfirman, وَقَالَ رَجُلٌ مُؤْمِنٌ مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ يَكْتُمُ إِيمَانَهُ أَتَقْتُلُونَ رَجُلًا أَنْ يَقُولَ رَبِّيَ اللَّهُ وَقَدْ جَاءَكُمْ بِالْبَيِّنَاتِ مِنْ رَبِّكُمْ Dan seorang laki-laki yang beriman di antara pengikut-pengikut Fir’aun yang menyembunyikan imannya berkata: “Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena dia menyatakan: “Tuhanku ialah Allah padahal dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu. (QS. Ghafir: 28). [Kedua] Membenci bendera HTI yg bertuliskan laa ilaaha illallaah Terlepas dari hubungan antara NU dengan HTI, kami memahami membenci suatu kaum yang menyebabkan madharat yang lebih besar, jelas bermasalah. Allah melarang para sahabat menghina berhala yang disembah orang kafir karena orang kafir bisa membalas dengan menghina Allah. Allah berfirman, وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ “Janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. al-An’am: 108). Apa yang dilakukan banser dengan membakar bendera itu, jelas memicu kemarahan kaum muslimin dan menimbulkan ketegangan di antara bangsa Indonesia. Terlebih yang dia bakar ada nama Allah. Dan mereka berhak marah ketika kalimat thayibah dibakar. Terlepas dari anggapan pemilik benderanya. Tidak salah jika apa yang dilakukan Banser termasuk tindakan menyebarkan kebencian di tengah masyarakat. Apalagi bendera yang dibakar itu bukan bendera HTI.. Tidak mungkin ada HTI yang datang ke acara mereka. Dan tidak diketahui dengan pasti, siapa yang membawa bendera itu di acara tersebut, apakah dibawa orang lain, atau dibawa sendiri oleh Banser dan dipersiapkan oleh mereka untuk dibakar. Kalaupun ada orang yang membawanya, ada kemungkinan Banser akan menangkap orang itu, karena dianggap HTI. Meskipun demikian, apa salahnya orang membawa sesuatu yang ada simbol Islam di acara hari santri? Ketiga, antara alasan dan perbuatan GP anshar memberikan alasan bahwa membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid itu dalam rangka untuk memuliakan kalimat tauhid. Kita mengakui bahwa menurut Syafiiyah dan Malikiyah, salah satu diantra cara untuk mengamankan nama Allah yang tercecer adalah dengan membakarnya, kemudian abunya dikubur di tempat yang aman. Tindakan ini meniru yang dilakukan oleh Khalifah Utsman radhiyallahu ‘anhu, setelah beliau menerbitkan mushaf induk ‘Al-Imam’, beliau memerintahkan untuk membakar semua catatan mushaf yang dimiliki semua sahabat. Semua ini dilakukan Utsman untuk menghindari perpecahan di kalangan umat islam yang tidak memahami perbedaan cara bacaan Alquran. Salah satu saksi sejarah, Mus’ab bin Sa’d mengatakan, أدركت الناس متوافرين حين حرق عثمان المصاحف ، فأعجبهم ذلك ، لم ينكر ذلك منهم أحد “Ketika Utsman membakar mushaf, saya menjumpai banyak sahabat dan sikap Utsman membuat mereka heran. Namun tidak ada seorangpun yang mengingkarinya.” (HR. Abu Bakr bin Abi Daud, dalam al-Mashahif, hlm. 41). Diantara tujuan membakar Alquran yang sudah usang adalah untuk mengamankan firman Allah dan nama Dzat Yang Maha Agung dari sikap yang tidak selayaknya dilakukan, seperti diinjak, dibuang di tempat sampah atau yang lainnya. وفى أمر عثمان بتحريق الصحف والمصاحف حين جمع القرآن جواز تحريق الكتب التي فيها أسماء الله تعالى ، وأن ذلك إكرام لها ، وصيانة من الوطء بالأقدام ، وطرحها في ضياع من الأرض Perintah Utsman untuk membakar kertas mushaf ketika beliau mengumpulkan Alquran, menunjukkan bolehnya membakar kitab yang disitu tertulis nama-nama Allah ta’ala. Dan itu sebagai bentuk memuliakan nama Allah dan menjaganya agar tidak terinjak kaki atau terbuang sia-sia di tanah (Syarh Shahih Bukhari, 10/226) As-Suyuti menjelaskan, وإن أحرقها بالنار فلا بأس ، أحرق عثمان مصاحف كان فيها آيات وقراءات منسوخة ولم ينكر عليه “…jika dibakar dengan api, hukumnya boleh. Utsman membakar mushaf yang ada tulisan ayat Alquran dan ayat yang telah dinasakh (dihapus), dan tidak ada yang mengingkari beliau (al-Itqan fi Ulum Alquran, 2:459). Namun semua masyarakat bisa menilai, beda alasan dengan perbuatan. Siapapun yang melihat rekaman video kejadian itu bisa menilai, yang dilakukan Banser itu lebih dekat kepada memuliakan ataukah melecehkan? Mereka membakar sambil bernyanyi dan menari riang… Orang bisa saja beralasan, tapi tidak semua yang keluar dari lisannya bisa diterima. Dulu orang munafik dinasehati, jangan maksiat, karena itu perbuatan yang merusak muka bumi. Jawaban mereka, kami ini memperbaiki, bukan merusak. Allah berfirman, وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS. al-Baqarah: 11) Kami memohon kepada Allah agar dilindungi dari sifat kekufuran, baik yang dilakukan secara diam-diam maupun terang-terangan. Allahu a’lam. Tim Redaksi KonsultasiSyariah.com Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Perbedaan Air Mani Dan Madzi, Orang Tua Rasulullah, Bacaan Ijab Kabul Yg Benar, Doa Memanggil Orang Yang Dicintai, Tulisan Arab Shalallahu Alaihi Wassalam, Poligami Tanpa Izin Istri Pertama Visited 131 times, 1 visit(s) today Post Views: 248 QRIS donasi Yufid

Hukum Membakar Bendera Tauhid

Hukum Membakar Bendera Tauhid Bagaimana hukumnya membakar bendera yang disitu bertuliskan kalimat tauhid? Apakah hukuman bagi pelaku pembakaran sesuai syariat Islam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allahumma yassir wa a’in Kami memohon kepada Allah agar diberi petunjuk untuk bersikap yang benar… Ada beberapa catatan yang kami pahami menyikapi kejadian seperti yang ditanyakan di atas. Pertama, perlu kita bedakan antara kalimat tauhid dengan bendera kalimat tauhid. Menolak kalimat tauhid adalah kekufuran. Allah berfirman menceritakan kelakuan penduduk neraka, إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: “Laa ilaaha illallah” (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. (QS. as-Shaffat: 35) Mereka menyombongkan diri dalam arti tidak mau menerimanya. Kedua, ada kalimat tauhid dan ada bendera bertuliskan tauhid Bendera itu adalah simbol bagi pemiliknya. Bendera merah putih, simbol bagi bangsa Indonesia. Sehingga melecehkan bendera, adalah melecehkan pemiliknya. Kalaupun yang dilakukan Banser bukan melecehkan laa ilaaha illallah… lantas bolehkah Banser melecehkan bendera yang bertuliskan laa ilaaha illallah? Kami memahami, ada 2 keadaan dalam hal ini: [Pertama] Membenci setiap bendera bertuliskan laa ilaaha illallaah.. Kebencian semacam ini jelas kesalahan besar. Apa salahnya orang cinta kepada laa ilaaha illallah kemudian dia tuliskan dalam sebuah kain untuk dia muliakan? Membenci setiap bendera yang bertuliskan laa ilaaha illallah, apa alasannya? Allah menceritakan dalam al-Quran, orang kafir memusuhi setiap orang yang mengagungkan tauhid, Allah berfirman, وَقَالَ رَجُلٌ مُؤْمِنٌ مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ يَكْتُمُ إِيمَانَهُ أَتَقْتُلُونَ رَجُلًا أَنْ يَقُولَ رَبِّيَ اللَّهُ وَقَدْ جَاءَكُمْ بِالْبَيِّنَاتِ مِنْ رَبِّكُمْ Dan seorang laki-laki yang beriman di antara pengikut-pengikut Fir’aun yang menyembunyikan imannya berkata: “Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena dia menyatakan: “Tuhanku ialah Allah padahal dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu. (QS. Ghafir: 28). [Kedua] Membenci bendera HTI yg bertuliskan laa ilaaha illallaah Terlepas dari hubungan antara NU dengan HTI, kami memahami membenci suatu kaum yang menyebabkan madharat yang lebih besar, jelas bermasalah. Allah melarang para sahabat menghina berhala yang disembah orang kafir karena orang kafir bisa membalas dengan menghina Allah. Allah berfirman, وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ “Janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. al-An’am: 108). Apa yang dilakukan banser dengan membakar bendera itu, jelas memicu kemarahan kaum muslimin dan menimbulkan ketegangan di antara bangsa Indonesia. Terlebih yang dia bakar ada nama Allah. Dan mereka berhak marah ketika kalimat thayibah dibakar. Terlepas dari anggapan pemilik benderanya. Tidak salah jika apa yang dilakukan Banser termasuk tindakan menyebarkan kebencian di tengah masyarakat. Apalagi bendera yang dibakar itu bukan bendera HTI.. Tidak mungkin ada HTI yang datang ke acara mereka. Dan tidak diketahui dengan pasti, siapa yang membawa bendera itu di acara tersebut, apakah dibawa orang lain, atau dibawa sendiri oleh Banser dan dipersiapkan oleh mereka untuk dibakar. Kalaupun ada orang yang membawanya, ada kemungkinan Banser akan menangkap orang itu, karena dianggap HTI. Meskipun demikian, apa salahnya orang membawa sesuatu yang ada simbol Islam di acara hari santri? Ketiga, antara alasan dan perbuatan GP anshar memberikan alasan bahwa membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid itu dalam rangka untuk memuliakan kalimat tauhid. Kita mengakui bahwa menurut Syafiiyah dan Malikiyah, salah satu diantra cara untuk mengamankan nama Allah yang tercecer adalah dengan membakarnya, kemudian abunya dikubur di tempat yang aman. Tindakan ini meniru yang dilakukan oleh Khalifah Utsman radhiyallahu ‘anhu, setelah beliau menerbitkan mushaf induk ‘Al-Imam’, beliau memerintahkan untuk membakar semua catatan mushaf yang dimiliki semua sahabat. Semua ini dilakukan Utsman untuk menghindari perpecahan di kalangan umat islam yang tidak memahami perbedaan cara bacaan Alquran. Salah satu saksi sejarah, Mus’ab bin Sa’d mengatakan, أدركت الناس متوافرين حين حرق عثمان المصاحف ، فأعجبهم ذلك ، لم ينكر ذلك منهم أحد “Ketika Utsman membakar mushaf, saya menjumpai banyak sahabat dan sikap Utsman membuat mereka heran. Namun tidak ada seorangpun yang mengingkarinya.” (HR. Abu Bakr bin Abi Daud, dalam al-Mashahif, hlm. 41). Diantara tujuan membakar Alquran yang sudah usang adalah untuk mengamankan firman Allah dan nama Dzat Yang Maha Agung dari sikap yang tidak selayaknya dilakukan, seperti diinjak, dibuang di tempat sampah atau yang lainnya. وفى أمر عثمان بتحريق الصحف والمصاحف حين جمع القرآن جواز تحريق الكتب التي فيها أسماء الله تعالى ، وأن ذلك إكرام لها ، وصيانة من الوطء بالأقدام ، وطرحها في ضياع من الأرض Perintah Utsman untuk membakar kertas mushaf ketika beliau mengumpulkan Alquran, menunjukkan bolehnya membakar kitab yang disitu tertulis nama-nama Allah ta’ala. Dan itu sebagai bentuk memuliakan nama Allah dan menjaganya agar tidak terinjak kaki atau terbuang sia-sia di tanah (Syarh Shahih Bukhari, 10/226) As-Suyuti menjelaskan, وإن أحرقها بالنار فلا بأس ، أحرق عثمان مصاحف كان فيها آيات وقراءات منسوخة ولم ينكر عليه “…jika dibakar dengan api, hukumnya boleh. Utsman membakar mushaf yang ada tulisan ayat Alquran dan ayat yang telah dinasakh (dihapus), dan tidak ada yang mengingkari beliau (al-Itqan fi Ulum Alquran, 2:459). Namun semua masyarakat bisa menilai, beda alasan dengan perbuatan. Siapapun yang melihat rekaman video kejadian itu bisa menilai, yang dilakukan Banser itu lebih dekat kepada memuliakan ataukah melecehkan? Mereka membakar sambil bernyanyi dan menari riang… Orang bisa saja beralasan, tapi tidak semua yang keluar dari lisannya bisa diterima. Dulu orang munafik dinasehati, jangan maksiat, karena itu perbuatan yang merusak muka bumi. Jawaban mereka, kami ini memperbaiki, bukan merusak. Allah berfirman, وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS. al-Baqarah: 11) Kami memohon kepada Allah agar dilindungi dari sifat kekufuran, baik yang dilakukan secara diam-diam maupun terang-terangan. Allahu a’lam. Tim Redaksi KonsultasiSyariah.com Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Perbedaan Air Mani Dan Madzi, Orang Tua Rasulullah, Bacaan Ijab Kabul Yg Benar, Doa Memanggil Orang Yang Dicintai, Tulisan Arab Shalallahu Alaihi Wassalam, Poligami Tanpa Izin Istri Pertama Visited 131 times, 1 visit(s) today Post Views: 248 QRIS donasi Yufid
Hukum Membakar Bendera Tauhid Bagaimana hukumnya membakar bendera yang disitu bertuliskan kalimat tauhid? Apakah hukuman bagi pelaku pembakaran sesuai syariat Islam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allahumma yassir wa a’in Kami memohon kepada Allah agar diberi petunjuk untuk bersikap yang benar… Ada beberapa catatan yang kami pahami menyikapi kejadian seperti yang ditanyakan di atas. Pertama, perlu kita bedakan antara kalimat tauhid dengan bendera kalimat tauhid. Menolak kalimat tauhid adalah kekufuran. Allah berfirman menceritakan kelakuan penduduk neraka, إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: “Laa ilaaha illallah” (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. (QS. as-Shaffat: 35) Mereka menyombongkan diri dalam arti tidak mau menerimanya. Kedua, ada kalimat tauhid dan ada bendera bertuliskan tauhid Bendera itu adalah simbol bagi pemiliknya. Bendera merah putih, simbol bagi bangsa Indonesia. Sehingga melecehkan bendera, adalah melecehkan pemiliknya. Kalaupun yang dilakukan Banser bukan melecehkan laa ilaaha illallah… lantas bolehkah Banser melecehkan bendera yang bertuliskan laa ilaaha illallah? Kami memahami, ada 2 keadaan dalam hal ini: [Pertama] Membenci setiap bendera bertuliskan laa ilaaha illallaah.. Kebencian semacam ini jelas kesalahan besar. Apa salahnya orang cinta kepada laa ilaaha illallah kemudian dia tuliskan dalam sebuah kain untuk dia muliakan? Membenci setiap bendera yang bertuliskan laa ilaaha illallah, apa alasannya? Allah menceritakan dalam al-Quran, orang kafir memusuhi setiap orang yang mengagungkan tauhid, Allah berfirman, وَقَالَ رَجُلٌ مُؤْمِنٌ مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ يَكْتُمُ إِيمَانَهُ أَتَقْتُلُونَ رَجُلًا أَنْ يَقُولَ رَبِّيَ اللَّهُ وَقَدْ جَاءَكُمْ بِالْبَيِّنَاتِ مِنْ رَبِّكُمْ Dan seorang laki-laki yang beriman di antara pengikut-pengikut Fir’aun yang menyembunyikan imannya berkata: “Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena dia menyatakan: “Tuhanku ialah Allah padahal dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu. (QS. Ghafir: 28). [Kedua] Membenci bendera HTI yg bertuliskan laa ilaaha illallaah Terlepas dari hubungan antara NU dengan HTI, kami memahami membenci suatu kaum yang menyebabkan madharat yang lebih besar, jelas bermasalah. Allah melarang para sahabat menghina berhala yang disembah orang kafir karena orang kafir bisa membalas dengan menghina Allah. Allah berfirman, وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ “Janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. al-An’am: 108). Apa yang dilakukan banser dengan membakar bendera itu, jelas memicu kemarahan kaum muslimin dan menimbulkan ketegangan di antara bangsa Indonesia. Terlebih yang dia bakar ada nama Allah. Dan mereka berhak marah ketika kalimat thayibah dibakar. Terlepas dari anggapan pemilik benderanya. Tidak salah jika apa yang dilakukan Banser termasuk tindakan menyebarkan kebencian di tengah masyarakat. Apalagi bendera yang dibakar itu bukan bendera HTI.. Tidak mungkin ada HTI yang datang ke acara mereka. Dan tidak diketahui dengan pasti, siapa yang membawa bendera itu di acara tersebut, apakah dibawa orang lain, atau dibawa sendiri oleh Banser dan dipersiapkan oleh mereka untuk dibakar. Kalaupun ada orang yang membawanya, ada kemungkinan Banser akan menangkap orang itu, karena dianggap HTI. Meskipun demikian, apa salahnya orang membawa sesuatu yang ada simbol Islam di acara hari santri? Ketiga, antara alasan dan perbuatan GP anshar memberikan alasan bahwa membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid itu dalam rangka untuk memuliakan kalimat tauhid. Kita mengakui bahwa menurut Syafiiyah dan Malikiyah, salah satu diantra cara untuk mengamankan nama Allah yang tercecer adalah dengan membakarnya, kemudian abunya dikubur di tempat yang aman. Tindakan ini meniru yang dilakukan oleh Khalifah Utsman radhiyallahu ‘anhu, setelah beliau menerbitkan mushaf induk ‘Al-Imam’, beliau memerintahkan untuk membakar semua catatan mushaf yang dimiliki semua sahabat. Semua ini dilakukan Utsman untuk menghindari perpecahan di kalangan umat islam yang tidak memahami perbedaan cara bacaan Alquran. Salah satu saksi sejarah, Mus’ab bin Sa’d mengatakan, أدركت الناس متوافرين حين حرق عثمان المصاحف ، فأعجبهم ذلك ، لم ينكر ذلك منهم أحد “Ketika Utsman membakar mushaf, saya menjumpai banyak sahabat dan sikap Utsman membuat mereka heran. Namun tidak ada seorangpun yang mengingkarinya.” (HR. Abu Bakr bin Abi Daud, dalam al-Mashahif, hlm. 41). Diantara tujuan membakar Alquran yang sudah usang adalah untuk mengamankan firman Allah dan nama Dzat Yang Maha Agung dari sikap yang tidak selayaknya dilakukan, seperti diinjak, dibuang di tempat sampah atau yang lainnya. وفى أمر عثمان بتحريق الصحف والمصاحف حين جمع القرآن جواز تحريق الكتب التي فيها أسماء الله تعالى ، وأن ذلك إكرام لها ، وصيانة من الوطء بالأقدام ، وطرحها في ضياع من الأرض Perintah Utsman untuk membakar kertas mushaf ketika beliau mengumpulkan Alquran, menunjukkan bolehnya membakar kitab yang disitu tertulis nama-nama Allah ta’ala. Dan itu sebagai bentuk memuliakan nama Allah dan menjaganya agar tidak terinjak kaki atau terbuang sia-sia di tanah (Syarh Shahih Bukhari, 10/226) As-Suyuti menjelaskan, وإن أحرقها بالنار فلا بأس ، أحرق عثمان مصاحف كان فيها آيات وقراءات منسوخة ولم ينكر عليه “…jika dibakar dengan api, hukumnya boleh. Utsman membakar mushaf yang ada tulisan ayat Alquran dan ayat yang telah dinasakh (dihapus), dan tidak ada yang mengingkari beliau (al-Itqan fi Ulum Alquran, 2:459). Namun semua masyarakat bisa menilai, beda alasan dengan perbuatan. Siapapun yang melihat rekaman video kejadian itu bisa menilai, yang dilakukan Banser itu lebih dekat kepada memuliakan ataukah melecehkan? Mereka membakar sambil bernyanyi dan menari riang… Orang bisa saja beralasan, tapi tidak semua yang keluar dari lisannya bisa diterima. Dulu orang munafik dinasehati, jangan maksiat, karena itu perbuatan yang merusak muka bumi. Jawaban mereka, kami ini memperbaiki, bukan merusak. Allah berfirman, وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS. al-Baqarah: 11) Kami memohon kepada Allah agar dilindungi dari sifat kekufuran, baik yang dilakukan secara diam-diam maupun terang-terangan. Allahu a’lam. Tim Redaksi KonsultasiSyariah.com Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Perbedaan Air Mani Dan Madzi, Orang Tua Rasulullah, Bacaan Ijab Kabul Yg Benar, Doa Memanggil Orang Yang Dicintai, Tulisan Arab Shalallahu Alaihi Wassalam, Poligami Tanpa Izin Istri Pertama Visited 131 times, 1 visit(s) today Post Views: 248 QRIS donasi Yufid


Hukum Membakar Bendera Tauhid Bagaimana hukumnya membakar bendera yang disitu bertuliskan kalimat tauhid? Apakah hukuman bagi pelaku pembakaran sesuai syariat Islam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allahumma yassir wa a’in Kami memohon kepada Allah agar diberi petunjuk untuk bersikap yang benar… Ada beberapa catatan yang kami pahami menyikapi kejadian seperti yang ditanyakan di atas. Pertama, perlu kita bedakan antara kalimat tauhid dengan bendera kalimat tauhid. Menolak kalimat tauhid adalah kekufuran. Allah berfirman menceritakan kelakuan penduduk neraka, إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: “Laa ilaaha illallah” (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. (QS. as-Shaffat: 35) Mereka menyombongkan diri dalam arti tidak mau menerimanya. Kedua, ada kalimat tauhid dan ada bendera bertuliskan tauhid Bendera itu adalah simbol bagi pemiliknya. Bendera merah putih, simbol bagi bangsa Indonesia. Sehingga melecehkan bendera, adalah melecehkan pemiliknya. Kalaupun yang dilakukan Banser bukan melecehkan laa ilaaha illallah… lantas bolehkah Banser melecehkan bendera yang bertuliskan laa ilaaha illallah? Kami memahami, ada 2 keadaan dalam hal ini: [Pertama] Membenci setiap bendera bertuliskan laa ilaaha illallaah.. Kebencian semacam ini jelas kesalahan besar. Apa salahnya orang cinta kepada laa ilaaha illallah kemudian dia tuliskan dalam sebuah kain untuk dia muliakan? Membenci setiap bendera yang bertuliskan laa ilaaha illallah, apa alasannya? Allah menceritakan dalam al-Quran, orang kafir memusuhi setiap orang yang mengagungkan tauhid, Allah berfirman, وَقَالَ رَجُلٌ مُؤْمِنٌ مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ يَكْتُمُ إِيمَانَهُ أَتَقْتُلُونَ رَجُلًا أَنْ يَقُولَ رَبِّيَ اللَّهُ وَقَدْ جَاءَكُمْ بِالْبَيِّنَاتِ مِنْ رَبِّكُمْ Dan seorang laki-laki yang beriman di antara pengikut-pengikut Fir’aun yang menyembunyikan imannya berkata: “Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena dia menyatakan: “Tuhanku ialah Allah padahal dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu. (QS. Ghafir: 28). [Kedua] Membenci bendera HTI yg bertuliskan laa ilaaha illallaah Terlepas dari hubungan antara NU dengan HTI, kami memahami membenci suatu kaum yang menyebabkan madharat yang lebih besar, jelas bermasalah. Allah melarang para sahabat menghina berhala yang disembah orang kafir karena orang kafir bisa membalas dengan menghina Allah. Allah berfirman, وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ “Janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. al-An’am: 108). Apa yang dilakukan banser dengan membakar bendera itu, jelas memicu kemarahan kaum muslimin dan menimbulkan ketegangan di antara bangsa Indonesia. Terlebih yang dia bakar ada nama Allah. Dan mereka berhak marah ketika kalimat thayibah dibakar. Terlepas dari anggapan pemilik benderanya. Tidak salah jika apa yang dilakukan Banser termasuk tindakan menyebarkan kebencian di tengah masyarakat. Apalagi bendera yang dibakar itu bukan bendera HTI.. Tidak mungkin ada HTI yang datang ke acara mereka. Dan tidak diketahui dengan pasti, siapa yang membawa bendera itu di acara tersebut, apakah dibawa orang lain, atau dibawa sendiri oleh Banser dan dipersiapkan oleh mereka untuk dibakar. Kalaupun ada orang yang membawanya, ada kemungkinan Banser akan menangkap orang itu, karena dianggap HTI. Meskipun demikian, apa salahnya orang membawa sesuatu yang ada simbol Islam di acara hari santri? Ketiga, antara alasan dan perbuatan GP anshar memberikan alasan bahwa membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid itu dalam rangka untuk memuliakan kalimat tauhid. Kita mengakui bahwa menurut Syafiiyah dan Malikiyah, salah satu diantra cara untuk mengamankan nama Allah yang tercecer adalah dengan membakarnya, kemudian abunya dikubur di tempat yang aman. Tindakan ini meniru yang dilakukan oleh Khalifah Utsman radhiyallahu ‘anhu, setelah beliau menerbitkan mushaf induk ‘Al-Imam’, beliau memerintahkan untuk membakar semua catatan mushaf yang dimiliki semua sahabat. Semua ini dilakukan Utsman untuk menghindari perpecahan di kalangan umat islam yang tidak memahami perbedaan cara bacaan Alquran. Salah satu saksi sejarah, Mus’ab bin Sa’d mengatakan, أدركت الناس متوافرين حين حرق عثمان المصاحف ، فأعجبهم ذلك ، لم ينكر ذلك منهم أحد “Ketika Utsman membakar mushaf, saya menjumpai banyak sahabat dan sikap Utsman membuat mereka heran. Namun tidak ada seorangpun yang mengingkarinya.” (HR. Abu Bakr bin Abi Daud, dalam al-Mashahif, hlm. 41). Diantara tujuan membakar Alquran yang sudah usang adalah untuk mengamankan firman Allah dan nama Dzat Yang Maha Agung dari sikap yang tidak selayaknya dilakukan, seperti diinjak, dibuang di tempat sampah atau yang lainnya. وفى أمر عثمان بتحريق الصحف والمصاحف حين جمع القرآن جواز تحريق الكتب التي فيها أسماء الله تعالى ، وأن ذلك إكرام لها ، وصيانة من الوطء بالأقدام ، وطرحها في ضياع من الأرض Perintah Utsman untuk membakar kertas mushaf ketika beliau mengumpulkan Alquran, menunjukkan bolehnya membakar kitab yang disitu tertulis nama-nama Allah ta’ala. Dan itu sebagai bentuk memuliakan nama Allah dan menjaganya agar tidak terinjak kaki atau terbuang sia-sia di tanah (Syarh Shahih Bukhari, 10/226) As-Suyuti menjelaskan, وإن أحرقها بالنار فلا بأس ، أحرق عثمان مصاحف كان فيها آيات وقراءات منسوخة ولم ينكر عليه “…jika dibakar dengan api, hukumnya boleh. Utsman membakar mushaf yang ada tulisan ayat Alquran dan ayat yang telah dinasakh (dihapus), dan tidak ada yang mengingkari beliau (al-Itqan fi Ulum Alquran, 2:459). Namun semua masyarakat bisa menilai, beda alasan dengan perbuatan. Siapapun yang melihat rekaman video kejadian itu bisa menilai, yang dilakukan Banser itu lebih dekat kepada memuliakan ataukah melecehkan? Mereka membakar sambil bernyanyi dan menari riang… Orang bisa saja beralasan, tapi tidak semua yang keluar dari lisannya bisa diterima. Dulu orang munafik dinasehati, jangan maksiat, karena itu perbuatan yang merusak muka bumi. Jawaban mereka, kami ini memperbaiki, bukan merusak. Allah berfirman, وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS. al-Baqarah: 11) Kami memohon kepada Allah agar dilindungi dari sifat kekufuran, baik yang dilakukan secara diam-diam maupun terang-terangan. Allahu a’lam. Tim Redaksi KonsultasiSyariah.com Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Perbedaan Air Mani Dan Madzi, Orang Tua Rasulullah, Bacaan Ijab Kabul Yg Benar, Doa Memanggil Orang Yang Dicintai, Tulisan Arab Shalallahu Alaihi Wassalam, Poligami Tanpa Izin Istri Pertama Visited 131 times, 1 visit(s) today Post Views: 248 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Umdatul Ahkam: Kencing di Air yang Tergenang

   Hadits kali ini menjelaskan tentang hukum kencing di air tergenang dan mandi di air tergenang ketika dalam keadaan junub.   Hadits #05 dari Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: “لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي المَاءِ الدَّائِمِ؛ الَّذِي لاَ يَجْرِي، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيْهِ.  وَلِمُسْلِمٍ: “لاَ يَغْتَسِلْ أَحَدُكُمْ فِي المَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” (HR. Bukhari, no. 239 dan Muslim, no. 282). Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub.” (HR. Muslim, no. 283).   Faedah Hadits   Hadits ini menunjukkan larangan kencing di air yang tergenang karena dapat menyebarkan najis dan menimbulkan penyakit. Boleh jadi pula yang memanfaatkan air tersebut adalah yang kencing itu sendiri. Larangan kencing di air yang tergenang adalah larangan haram jika air tersebut memudaratkan yang lain. Jika tidak digunakan, maka hukumnya makruh. Buang air besar di air yang tergenang hukumnya sama dengan kencing, bahkan buang air besar hukumnya lebih parah. Boleh kencing di air yang mengalir dengan catatan bahwa air tersebut tidak memudaratkan orang lain. Dilarang mandi junub di air yang tergenang. Larangan ini dihukumi haram jika memudaratkan yang lain. Namun dihukumi makruh jika tidak mengganggu yang lain. Boleh mandi junub di air yang mengalir. Hadits di atas menunjukkan bagaimanakah syariat Islam begitu peduli pada kebersihan dan menjauhi hal-hal yang dapat menimbulkan mudarat. Larangan hadits di atas berlaku pada air yang sedikit maupun banyak. Namun air yang begitu banyak yang tidak mungkin terpengaruh dengan air kencing (seperti air laut) tidak termasuk dalam larangan.   Referensi: Tanbih Al-Afham bi Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah. — Diselesaikan di Makkah, 10 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbersuci junub kencing ngaji online umdatul ahkam

Umdatul Ahkam: Kencing di Air yang Tergenang

   Hadits kali ini menjelaskan tentang hukum kencing di air tergenang dan mandi di air tergenang ketika dalam keadaan junub.   Hadits #05 dari Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: “لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي المَاءِ الدَّائِمِ؛ الَّذِي لاَ يَجْرِي، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيْهِ.  وَلِمُسْلِمٍ: “لاَ يَغْتَسِلْ أَحَدُكُمْ فِي المَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” (HR. Bukhari, no. 239 dan Muslim, no. 282). Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub.” (HR. Muslim, no. 283).   Faedah Hadits   Hadits ini menunjukkan larangan kencing di air yang tergenang karena dapat menyebarkan najis dan menimbulkan penyakit. Boleh jadi pula yang memanfaatkan air tersebut adalah yang kencing itu sendiri. Larangan kencing di air yang tergenang adalah larangan haram jika air tersebut memudaratkan yang lain. Jika tidak digunakan, maka hukumnya makruh. Buang air besar di air yang tergenang hukumnya sama dengan kencing, bahkan buang air besar hukumnya lebih parah. Boleh kencing di air yang mengalir dengan catatan bahwa air tersebut tidak memudaratkan orang lain. Dilarang mandi junub di air yang tergenang. Larangan ini dihukumi haram jika memudaratkan yang lain. Namun dihukumi makruh jika tidak mengganggu yang lain. Boleh mandi junub di air yang mengalir. Hadits di atas menunjukkan bagaimanakah syariat Islam begitu peduli pada kebersihan dan menjauhi hal-hal yang dapat menimbulkan mudarat. Larangan hadits di atas berlaku pada air yang sedikit maupun banyak. Namun air yang begitu banyak yang tidak mungkin terpengaruh dengan air kencing (seperti air laut) tidak termasuk dalam larangan.   Referensi: Tanbih Al-Afham bi Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah. — Diselesaikan di Makkah, 10 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbersuci junub kencing ngaji online umdatul ahkam
   Hadits kali ini menjelaskan tentang hukum kencing di air tergenang dan mandi di air tergenang ketika dalam keadaan junub.   Hadits #05 dari Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: “لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي المَاءِ الدَّائِمِ؛ الَّذِي لاَ يَجْرِي، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيْهِ.  وَلِمُسْلِمٍ: “لاَ يَغْتَسِلْ أَحَدُكُمْ فِي المَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” (HR. Bukhari, no. 239 dan Muslim, no. 282). Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub.” (HR. Muslim, no. 283).   Faedah Hadits   Hadits ini menunjukkan larangan kencing di air yang tergenang karena dapat menyebarkan najis dan menimbulkan penyakit. Boleh jadi pula yang memanfaatkan air tersebut adalah yang kencing itu sendiri. Larangan kencing di air yang tergenang adalah larangan haram jika air tersebut memudaratkan yang lain. Jika tidak digunakan, maka hukumnya makruh. Buang air besar di air yang tergenang hukumnya sama dengan kencing, bahkan buang air besar hukumnya lebih parah. Boleh kencing di air yang mengalir dengan catatan bahwa air tersebut tidak memudaratkan orang lain. Dilarang mandi junub di air yang tergenang. Larangan ini dihukumi haram jika memudaratkan yang lain. Namun dihukumi makruh jika tidak mengganggu yang lain. Boleh mandi junub di air yang mengalir. Hadits di atas menunjukkan bagaimanakah syariat Islam begitu peduli pada kebersihan dan menjauhi hal-hal yang dapat menimbulkan mudarat. Larangan hadits di atas berlaku pada air yang sedikit maupun banyak. Namun air yang begitu banyak yang tidak mungkin terpengaruh dengan air kencing (seperti air laut) tidak termasuk dalam larangan.   Referensi: Tanbih Al-Afham bi Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah. — Diselesaikan di Makkah, 10 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbersuci junub kencing ngaji online umdatul ahkam


<span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span>   Hadits kali ini menjelaskan tentang hukum kencing di air tergenang dan mandi di air tergenang ketika dalam keadaan junub.   Hadits #05 dari Umdatul Ahkam karya Syaikh ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: “لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي المَاءِ الدَّائِمِ؛ الَّذِي لاَ يَجْرِي، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيْهِ.  وَلِمُسْلِمٍ: “لاَ يَغْتَسِلْ أَحَدُكُمْ فِي المَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” (HR. Bukhari, no. 239 dan Muslim, no. 282). Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Jangan salah seorang dari kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub.” (HR. Muslim, no. 283).   Faedah Hadits   Hadits ini menunjukkan larangan kencing di air yang tergenang karena dapat menyebarkan najis dan menimbulkan penyakit. Boleh jadi pula yang memanfaatkan air tersebut adalah yang kencing itu sendiri. Larangan kencing di air yang tergenang adalah larangan haram jika air tersebut memudaratkan yang lain. Jika tidak digunakan, maka hukumnya makruh. Buang air besar di air yang tergenang hukumnya sama dengan kencing, bahkan buang air besar hukumnya lebih parah. Boleh kencing di air yang mengalir dengan catatan bahwa air tersebut tidak memudaratkan orang lain. Dilarang mandi junub di air yang tergenang. Larangan ini dihukumi haram jika memudaratkan yang lain. Namun dihukumi makruh jika tidak mengganggu yang lain. Boleh mandi junub di air yang mengalir. Hadits di atas menunjukkan bagaimanakah syariat Islam begitu peduli pada kebersihan dan menjauhi hal-hal yang dapat menimbulkan mudarat. Larangan hadits di atas berlaku pada air yang sedikit maupun banyak. Namun air yang begitu banyak yang tidak mungkin terpengaruh dengan air kencing (seperti air laut) tidak termasuk dalam larangan.   Referensi: Tanbih Al-Afham bi Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Al-Khairiyah. — Diselesaikan di Makkah, 10 Shafar 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbersuci junub kencing ngaji online umdatul ahkam

Penjelasan Kitab Tauhid BAB 4 – TAKUT KEPADA SYIRIK

Ilustrasi - AlhamraBAB 4([1])TAKUT KEPADA SYIRIK([2])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :إِنَّ اللَّـهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya”. (QS. An Nisa’: 48). ([3])Nabi Ibrahim berkata:وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ“Dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari perbuatan (menyembah) berhala”. ( QS. Ibrahim: 35 ). ([4])Diriwayatkan dalam suatu hadits, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ، فَسُئِلَ عَنْهُ؟ فَقَالَ: الرِّيَاءُ“Sesuatu yang paling aku khawatirkan dari kamu kalian adalah perbuatan syirik kecil, kemudian beliau ditanya tentang itu, dan beliaupun menjawab: yaitu riya.”(HR. Ahmad, Thabrani dan Abu Dawud). ([5])Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُو مِنْ دُوْنِ اللهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ“Barangsiapa yang mati dalam keadaan berdo’a kepada sesembahan apapun selain Allah, maka masuklah ia ke dalam neraka.”( HR. Bukhari). ([6])Diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ لَقِيَ اللهَ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ“Barangsiapa yang menemui Allah (mati) dalam keadaan tidak berbuat syirik kepada-Nya, pasti ia masuk surga, dan barangsiapa yang menemui-Nya (mati) dalam keadaan berbuat kemusyrikan maka pasti ia masuk  neraka”. ([7])Kandungan bab ini:Syirik adalah perbuatan dosa yang harus ditakuti dan dijauhi.Riya’ termasuk perbuatan syirik.Riya’ termasuk syirik kecil.Riya’ adalah dosa yang paling ditakuti oleh Rasulullah terhadap orang-orang shaleh. ([8])Dekatnya surga dan neraka.Dekatnya surga dan neraka telah sama-sama disebutkan dalam satu hadits.Barangsiapa yang mati tidak dalam kemusyrikan maka pasti ia masuk surga, dan barangsiapa yang mati dalam kemusyrikan maka pasti ia masuk neraka, meskipun ia termasuk orang yang banyak ibadahnya.Hal yang sangat penting adalah permohonan Nabi Ibrahim untuk dirinya dan anak cucunya agar dijauhkan dari perbuatan menyembah berhala.Nabi Ibrahim mengambil ibrah (pelajaran) dari keadaan sebagian besar manusia, bahwa mereka itu adalah sebagaimana perkataan beliau:رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ“Ya Rabb, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan banyak orang.” (QS. Ibrahim: 36).Dalam bab ini mengandung penjelasan tentang makna لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, [yaitu: pembersihan diri dari syirik dan pemurnian ibadah kepada Allah].Keutamaan orang yang dirinya bersih dari kemusyrikan.KETERANGAN (FOOTNOTE): ([1]) Keterkaitan bab ini dengan bab-bab sebelumnya adalah tatkala penulis menyebutkan bab-bab sebelumnya tentang tauhid, keutamaan tauhid, dan secara khusus tentang keutamaan memurnikan tauhid maka setelah itu sangat tepat untuk menyebutkan tentang hakikat kesyirikan. Karena tauhid seseorang tidak akan sempurna kecuali dengan mengenal lawannya yaitu kesyirikan.  Jika seseorang telah menjalankan tauhid namun tidak mengenal kesyirikan dan jenis-jenisnya maka dikawatirkan ia akan terjatuh dalam kesyirikan. Diriwayatkan bahwa Umar bin al-Khotthob berkata :إِنَّمَا تُنْقَضُ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً إِذَا نَشَأَ فِي الإِسْلاَمِ مَنْ لاَ يَعْرِفُ الْجَاهِلِيَّةِ“Hanyalah terlepaskan simpul tali Islam sedikit demi sedikit jika tumbuh dalam Islam seseorang yang tidak mengenal perkara-perkara jahiliyah” (lihat Dar’u Ta’aarud al-‘Aql wa an-Naql 5/259).Sebagaimana pepatah berkata :الضَّدُّ يُظْهِرُ حُسْنَهُ الضِّدُّ، وَبِضِدِّهَا تَتَبَيَّنُ الأَشْيَاءُ“Sesuatu akan diperlihatkan keindahannya oleh lawannya (antonimnya), dan dengan lawannya maka sesuatu akan semakin jelas”Karenanya tidaklah mengetahui dengan sungguh-sungguh akan nikmat sehat kecuali yang sedang merasakan sakit, tidak ada yang mengetahui nilai lampu kecuali orang yang sedang dalam kegelapan, tidak ada yang mengetahui nilai air kecuali orang yang sedang kehausan, dan tidak ada yang mengetahui benar nikmat keamanan kecuali orang yang sedang dilanda peperangan. Karenanya tidak ada yang sungguh mengetahui nilai tauhid dan pentingnya tauhid, pentingnya memurnikan tauhid kecuali orang yang mengetahui kesyirikan dan jenis-jenisnya, mengetahui perkara-perkara jahiliyah, sehingga ia menjauhinya dan selalu berusaha menjaga tauhidnya.Dari sini kita tahu kesalahan sebagian orang yang menyatakan “tidak perlu mempelajari aqidah-aqidah yang batil seperti jahmiyah dan mu’tazilah, tidak perlu mempelajari firqoh-firqoh sesat seperti khowarij dan syi’ah, yang penting ajari masyarakat dengan aqidah yang benar.”Ada pula yang menyatakan, “Sekarang khurofat sudah hilang, maka ajarilah masyarakat tekhnologi dan pengetahuan“, atau yang berkata, “Tidak perlu mengajarkan tentang kesyirikan, masyarakat berada di atas tauhid atas fitroh mereka“. Akhirnya orang-orang yang menyatakan demikian sama sekali tidak tertarik untuk mengingkari kesyirikan, lalu mereka menyatakan ada kesyirikan yang lebih penting yaitu kesyirikan politik !! (Lihat I’anatul Mustafiid 1/127-128)Sungguh aqidah-aqidah batil tersebut masih berkembang hingga saat ini…!. Syubhat-syubhat ahlu as-syirik masih terus dihembuskan…!.Karenanya tidak ada yang benar-benar memahami nilai tauhid seperti para sahabat, yang kebanyakan mereka pernah merasakan bangkai kesyirikan, lalu mereka menemukan tauhid dengan diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :برز الصَّحَابَة على جَمِيع من أَتَى بعدهمْ إِلَى يَوْم الْقِيَامَة فَإِنَّهُم نشأوا فى سَبِيل الضلال وَالْكفْر والشرك والسبل الموصلة إِلَى الْهَلَاك وعرفوها مفصّلة ثمَّ جَاءَهُم الرَّسُول فَأخْرجهُمْ من تِلْكَ الظُّلُمَات إِلَى سَبِيل الْهدى وصراط الله الْمُسْتَقيم فَخَرجُوا من الظلمَة الشَّدِيدَة إِلَى النُّور التَّام وَمن الشّرك إِلَى التَّوْحِيد وَمن الْجَهْل إِلَى الْعلم وَمن الغي إِلَى الرشاد وَمن الظُّلم إِلَى الْعدْل وَمن الْحيرَة والعمى إِلَى الْهدى والبصائر فعرفوا مِقْدَار مَا نالوه وظفروا بِهِ وَمِقْدَار مَا كَانُوا فِيهِ فَإِن الضِّدّ يظْهر حسنه الضِّدّ وَإِنَّمَا تتبين الْأَشْيَاء بأضدادها فازدادوا رَغْبَة ومحبة فِيمَا انتقلوا إِلَيْهِ ونفرة وبغضا لما انتقلوا عَنهُ وَكَانُوا أحب النَّاس فِي التَّوْحِيد وَالْإِيمَان وَالْإِسْلَام وَأبْغض النَّاس فِي ضِدّه عَالمين بالسبيل على التَّفْصِيلوَأما من جَاءَ بعد الصَّحَابَة فَمنهمْ من نَشأ فِي الْإِسْلَام غير عَالم تَفْصِيل ضِدّه فَالْتبسَ عَلَيْهِ بعض تفاصيل سَبِيل الْمُؤمنِينَ بسبيل الْمُجْرمين فَإِن اللّبْس إِنَّمَا يَقع إِذا ضعف الْعلم بالسبيلين أَو أَحدهمَا … فَمن لم يعرف سَبِيل الْمُجْرمين وَلم تستبن لَهُ أوشك أَن يظنّ فِي بعض سبيلهم أَنَّهَا من سَبِيل الْمُؤمنِينَ“Sahabat unggul atas seluruh yang datang setelah mereka hingga hari kiamat. Karena para sahabat tumbuh dalam jalan kesesatan, kekufuran, dan kesyirikan, serta jalan-jalan yang mengantarkan kepada kebinasaan. Mereka mengenal jalan-jalan tersebut secara terperinci, lalu datang kepada mereka seorang Rasul yang mengeluarkan dari kegelapan-kegelapan tesebut menuju jalan petunjuk dan jalan Allah yang lurus. Maka merekapun keluar dari kegelapan yang sangat gulita menuju cahaya yang terangnya sempurna, dari kesyirikan menuju tauhid, dari kebodohan menuju ilmu, dari kesesatan menuju kebenaran, dari kedzaliman menuju keadilan, dari kebimbangan dan kebutaan menuju petunjuk dan penglihatan, maka merekapun sangat mengerti akan nilai apa yang telah mereka raih dan mereka dapatkan serta nilai yang mereka berada diatasnya. Karena dengan mengenal lawan sesuatu maka akan tampak keindahan sesuatu tersebut, karena segala sesuatu semakin lebih jelas dengan mengenal lawan-lawannya. Maka para sahabatpun semakin bertambah semangat dan kecintaan terhadap kondisi baru yang mereka berubah kepadanya, dan mereka semakin jauh dan benci terhadap kondisi yang telah mereka tinggalkan, dan mereka adalah orang yang paling cinta terhadap tauhid, iman, dan islam. Mereka juga adalah orang yang paling benci terhadap lawan tauhid karena mereka mengetahui jalan-jalan dengan terperinci.Adapun orang-orang yang datang setelah mereka (para sahabat) maka diantara mereka ada yang tumbuh dalam keislaman namun tidak mengetahui lawannya secara terperinci, akhirnya terasa rancu baginya sebagian perkara dari jalan kaum mukminin dengan sebagaian perkara dari jalan kaum mujrimin. Kerancuan tersebut hanyalah terjadi jika kurang ilmu terhadap kedua jalan atau terhadap salah satunya…Maka barang siapa yang tidak mengenal jalan kaum mujrimin dan tidak jelas maka bisa jadi ia menyangka sebagian jalan kaum mujrimin dianggap merupakan jalan kaum mukminin. (Al-Fawaid hal 109)Ja’far bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu berkata kepada Raja An-Najasyi :أَيُّهَا الْمَلِكُ، كُنَّا قَوْمًا أَهْلَ جَاهِلِيَّةٍ نَعْبُدُ الْأَصْنَامَ، وَنَأْكُلُ الْمَيْتَةَ وَنَأْتِي الْفَوَاحِشَ، وَنَقْطَعُ الْأَرْحَامَ، وَنُسِيءُ الْجِوَارَ يَأْكُلُ الْقَوِيُّ مِنَّا الضَّعِيفَ، فَكُنَّا عَلَى ذَلِكَ حَتَّى بَعَثَ اللهُ إِلَيْنَا رَسُولًا مِنَّا نَعْرِفُ نَسَبَهُ، وَصِدْقَهُ، وَأَمَانَتَهُ، وَعَفَافَهُ، ” فَدَعَانَا إِلَى اللهِ لِنُوَحِّدَهُ، وَنَعْبُدَهُ، وَنَخْلَعَ مَا كُنَّا نَعْبُدُ نَحْنُ وَآبَاؤُنَا مِنْ دُونِهِ مِنَ الحِجَارَةِ وَالْأَوْثَانِ، وَأَمَرَنَا بِصِدْقِ الْحَدِيثِ، وَأَدَاءِ الْأَمَانَةِ، وَصِلَةِ الرَّحِمِ، وَحُسْنِ الْجِوَارِ، وَالْكَفِّ عَنِ الْمَحَارِمِ، وَالدِّمَاءِ، وَنَهَانَا عَنِ الْفَوَاحِشِ، وَقَوْلِ الزُّورِ، وَأَكْلِ مَالَ الْيَتِيمِ، وَقَذْفِ الْمُحْصَنَةِ، وَأَمَرَنَا أَنْ نَعْبُدَ اللهَ وَحْدَهُ لَا نُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَأَمَرَنَا بِالصَّلاةِ، وَالزَّكَاةِ، وَالصِّيَامِ“Wahai Sang Raja, kami dahulu pelaku jahiliyah, kami menyembah berhala, kami memakan bangkai, kami melakukan perbuatan-perbuatan tidak senonoh, memutuskan silaturrahmi, bersikap buruk kepada tetangga, yang kuat dari kami memakan yang lemah, kami terus dalam kondisi demikian hingga Allah mengutus kepada kami seorang Rasul dari kami, yang kami mengerti akan nasabnya, kejujurannya, amanahnya, dan sikap menjaga harga dirinya. Lalu ia menyeru kami kepada Allah agar kami mentauhidkanNya dan menyembahNya, dan meninggalkan apa yang telah disembah oleh kami dan nenek moyang kami selain Allah berupa batu dan berhala. Ia memerintahkan kami untuk jujur dalam berkata, melarang kami untuk melakukan perbuatan tidak senonoh, perkataan dusta, memakan harta anak yatim, menuduh wanita baik-baik, dan memerintahkan kami untuk menyembah Allah semata dan tidak mensekutukanNya dengan sesuatu apapun, dan memerintahkan kami untuk shalat, membayar zakat, dan puasa” (HR Ahmad no 1740 dengan sanad yang hasan)Kemudian agar seseorang benar-benar termotivasi untuk mempelajari hakikat kesyirikan dan jenis-jenisnya maka sangat perlu seseorang mengetahui akan bahaya kesyirikan dan bahwasanya kesyirikan adalah kedzaliman yang terbesar dan bahaya yang paling berbahaya. Karenanya penulis membuat bab ini, “Bab Takut Kepada Syirik”. Penulis tidak berkata, “Bab meninggalkan syirik” akan tetapi penulis berkata, “Takut kepada syirik”, karena yang dituntut oleh syari’at bukan hanya meninggalkan syirik tapi lebih dari itu yaitu menjauhi syirik sejauh-jauhnya, yaitu dengan takut kepada syirik. Maka seluruh perkara yang bisa mengantarkan kepada kesyirikan maka hendaknya dijauhi karena ada rasa takut kepada kesyirikan.([2]) Syirik secara bahasa artinya sekutu, dan makna syirik secara syar’i adalah :اِتِّخَاذُ النِّدِّ مَعَ اللهِ“Mengambil tandingan bagi Allah”Definisi ini mencakup syirik besar dan syirik kecil, dan definisi ini lebih sesuai dengan lafal-lafal syar’i yang datang dalam dalil-dalil. Seperti firman Allah :فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا“Maka janganlah kalian menjadikan bagi Allah tandingan-tandingan” (QS. Al-Baqarah : 22)Sesuai dengan sabda Nabi kepada sahabat yang berkata مَا شَاءَ اللهُ وَشِئْتَ “Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu” :أَجَعَلْتَنِي للهِ نِدًّا“Apakah engkau menjadikan aku tandingan bagi Allah?” (HR Al-Bukhari di al-Adab al-Mufrod no 783)Dalam riwayat yang lain Nabi bersabda :أجَعَلْتَنِي للهِ عِدْلاً“Apakah engkau menjadikan aku imbangan bagi Allah?” (HR An-Nasai dalam as-Sunan al-Kubro no 10579 dan Ahmad no 1839)Sesuai juga dengan sabda Nabi tatkala ditanya tentang dosa terbesar?أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ“Yaitu engkau menjadikan sekutu (tandingan) bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla padahal Dia yang menciptakanmu.” (HR Al-Bukhari no 4477 dan Muslim no 86)Dan makna an-Nid adalah sebagaimana perkataan Ibnu Abbas : الأَنْدَادُ الأَشْبَاهُ yaitu an-Nid maknanya asy-Syabiih yaitu yang serupa. Dan kata-kata yang semakna dengan النِّدُّ adalah الشَّبِيْهُ والْمِثْلُ والْعِدْلُ وَالْكُفْءُ, dan lafal-lafal inilah yang dinafikan dalam nash-nash yang berkaitan dengan kesyirikan. Seperti firman Allahفَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl : 74)وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌdan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” (QS. Al-Ikhlas : 4)Sebagian ulama mengungkapan definisi syirik ini dengan ungkapan lain yaitu :تَسْوِيَةُ الْمَخْلُوْقِ بِالْخَالِقِ فِيْمَا هُوَ مِنْ خَصَائِصِ الْخَالِقِ فِي رُبُوْبِيَّتِهِ أَوْ أُلُوْهِيَّتِهِ أَوْ أَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ“Menyamakan makhluk dengan Pencipta pada perkara-perkara yang merupakan kekhususan Pencipta, baik dalam rububiyahNya atau uluhiyahNya atau nama-nama dan sifat-sifatNya”Kata syirik sendiri –secara bahasa- memberi isyarat bahwa sang musyrik juga menyembah Allah, hanya saja ia juga menyembah kepada selain Allah, sehingga menjadikannya tandingan bagi Allah. As-Shon’aani berkata:وَلَفْظُ الشَّرِيْكِ يُشْعِرُ بِالإِقْرَارِ بِاللهِ تَعَالَى“Dan lafal syarik menunjukkan pengakuan terhadap Allah” (Tathiirul I’tiqood ‘an Adroon al-Ilhaad hal 50)([3]) Pada bab ini penulis menyebutkan 5 dalil :Dalil Pertama : Firman Allah :إِنَّ اللَّـهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya”. (QS. An Nisa’: 48)Ayat ini menjelaskan akan bahaya kesyirikan, sebab rahmat Allah sangat luas meliputi segala sesuatu, kecuali orang musyrik. Ampunan Allah begitu luas bagi pelaku dosa, kecuali bagi orang musyrik. Allah mengkhabarkan tentang diriNya bahwa Ia tidak akan mengampuni dosa kesyirikan, adapun dosa-dosa yang lain –sebesar apapun- masih memungkinkan untuk diampuni sesuai dengan kehendak Allah. Dan kesyirikan tidak bisa dihindari dengan sempurna kecuali disertai dengan rasa takut terhadap kesyirikan.Syirik merupakan dosa terbesar,وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ: سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: “أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَDari Ibnu Mas‘ūd radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dosa apa yang paling besar?” Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yaitu engkau menjadikan sekutu (tandingan) bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla padahal Dia yang menciptakanmu.” (HR Al-Bukhari no 4477 dan Muslim no 86)Syirik merupakan dosa terbesar karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla -lah yang menciptakan engkau. Sebagaimana hanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang menciptakan engkau, menciptakan alam semesta, maka Dialah Yang Maha Esa, satu-satunya yang hendaknya diibadahi. Maka, sungguh tidak logis jika engkau diciptakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla tetapi kemudian engkau ikut menyembah selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Dan syirik akbar dikatakan merupakan dosa yang paling besar karena dia mendatangkan berbagai macam kebinasaan, yaitu:Musibah pertama, orang yang melakukan syirik akbar maka seluruh amalan yang dia kerjakan selama ini akan gugur. Sebagaimana Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Jika engkau (wahai Muhammad) berbuat kesyirikan, maka akan gugur seluruh amalanmu dan engkau benar-benar akan termasuk orang yang merugi.” (QS. Az-Zumār: 65)Firman Allāh ini khitab (pembicaraan)-nya ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian juga dikatakan kepada seluruh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla,وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Kalau mereka (yaitu para Nabi seluruhnya) berbuat kesyirikan,  maka akan gugur seluruh amalan mereka.” (QS. Al-An’ām: 88)Apalagi yang selain para Nabi jika melakukan kesyirikan, maka tanpa ragu seluruh amalannya akan terhapuskan. Maka sungguh merugi jika seseorang yang telah beribadah, misalnya selama 60 tahun atau 50 tahun, beribadah dalam waktu yang lama, mungkin dia berhaji, umrah, bersedekah, berbakti kepada orang tua dan beribadah dengan berbagai macam modelnya.Kemudian di akhir hayatnya, dia terjerumus ke dalam kesyirikan, misalnya berdoa kepada selain Allāh atau menyembelih kepada selain Allāh, kemudian meninggal di atas kesyirikan tersebut, maka seluruh amalannya akan gugur, digugurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, tidak bernilai sama sekali.Namun jika ia melakukan kesyirikan akbar lalu bertaubat sebelum meninggal maka amalannya tidaklah gugur, karena Allah mempersyaratkan gugurnya amalan jika meninggal dalam kondisi syirik. Allah berfirmanوَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَBarangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (QS. Al-Baqarah : 217)Musibah kedua, orang yang melakukan syirik akbar maka tidak akan diampuni dosa-dosanya. Seseorang yang jika meninggal dunia dalam kondisi melakukan dosa besar, misalnya ada orang yang meninggal dalam kondisi mencuri atau sedang berzina tiba-tiba meninggal, wal iyyādzubillāh, orang ini masih ada kemungkinan untuk dimaafkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla di akhirat. Kenapa? Karena dia tidak terjerumus dalam syirik akbar.Berbeda kalau dia meninggal dalam kondisi syirik akbar (syirik besar), maka mustahil akan diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, karena Allāh yang menyatakan demikian. Allāh mengatakan,“Sesungguhnya Allāh tidak akan mengampuni dosa kesyirikan, dan Allāh mengampuni dosa-dosa selain kesyirikan, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisā: 48)Kalau seandainya dosa syirik bisa diampuni, maka Abū Thālib (paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang berhak untuk diampuni. Kenapa? Karena Abū Thālib di masa hidupnya sejak awal dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membela dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia rela mati untuk membela keponakannya yaitu Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam.Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sayang kepada pamannya. Dan tatkala pamannya akan meninggal dunia, Rasūlullāh r menasehatinya dengan mengatakan, “Wahai pamanku, ucapkanlah laa ilaaha illallahu, kalimat yang aku akan bela engkau di akhirat kelak.” Akan tetapi pamannya enggan untuk mengucapkan laa ilaaha iallallahu, sehingga meninggal dalam kesyirikan. Tatkala Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memohonkan ampunan bagi pamannya, maka ditegur oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla,مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tidak pantas bagi Nabi dan juga tidak pantas bagi kaum mukminin untuk memohonkan ampunan (kepada Allāh) bagi orang-orang musyrik, meskipun (orang-orang musyrik itu adalah) kaum kerabat, setelah jelas bagi mereka (bahwasanya orang-orang musyrik itu) adalah penghuni neraka Jahannam.” (QS. At-Taubah: 113)Maka, jika Abū Thālib yang memiliki jasa begitu besar terhadap Islam tidak diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, maka bagaimana lagi dengan selainnya? Oleh karenanya, seorang yang meninggal dalam keadaan musyrik tidak ada kemungkinan untuk diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla di akhirat kelak. Kenapa? Karena dia telah melakukan dosa yang sangat besar.Dosa-dosa lain seperti zina, merampok, membunuh, durhaka kepada orang tua, itu semua berkaitan dengan hak hamba. Berbeda dengan syirik. Sirik adalah berkaitan dengan hak Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Seharusnya hanya Allāh yang diibadahi karena Allāh yang menciptakan dia. Selain beribadah kepada Allāh, dia juga beribadah kepada selain Allāh (beribadah kepada sesama makhluk). Maka ini merupakan dosa yang paling besar dan tidak diampuni olah Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Musibah Ketiga, orang yang meninggal dalam kondisi syirik akbar, mustahil akan masuk kedalam surga. Dia akan kekal dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya orang yang berbuat kesyirikan, maka pasti Allāh mengharamkan baginya surga, dan tempat kembalinya adalah neraka jahannam, tidaklah ada bagi orang-orang zhālim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72)Oleh karenanya, orang musyrik tidak akan masuk surga , kecuali kalau onta bisa dimasukkan ke dalam lubang jarum. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla,إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan sombong terhadap ayat-ayat Kami, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk ke dalam surga, sampai unta (yang begitu besar) bisa dimasukkan ke dalam lobang jarum.” (QS. Al-A’rāf: 40)Ini merupakan kemustahilan, maka seorang yang meninggal dalam syirik akbar tidak akan diampuni oleh Allāh, seluruh pahalanya sia-sia dan tidak akan dimasukkan ke dalam surga. Semoga Allāh melindungi kita dari dosa-dosa kesyirikan.Terjadi khilaf di kalangan para ulama apakah syirik kecil juga tidak diampuni berdasarkan keumuman ayat 48 dari surat An-Nisa. Sebagian ulama memandang bahwa ayat ini mencakup syirik kecil. Ibnu Taimiyyah berkata :وَقَدْ يُقَالُ الشِّرْكُ لاَ يُغْفَرُ مِنْهُ شَيْءٌ لاَ أَكْبَرُ وَ لاَ أَصْغَرُ عَلَى مُقْتَضَى عُمُوْمِ الْقُرْآنِ وَإِنْ كَانَ صَاحِبُ الشِّرْكِ الأَصْغَرِ يَمُوْتُ مُسْلِمًا لَكِنَّ شِرْكَهُ لاَ يُغْفَرُ لَهُ بَلْ يُعَاقَبُ عَلَيْهِ وَإِنْ دَخَلَ بَعْدَ ذَلِكَ الْجَنَّةَ“Dan bisa jadi dikatakan bahwa kesyirikan tidak diampuni sama sekali, baik syirik besar maupun syirik kecil, berdasarkan keumuman ayat al-Qur’an. Meskipun pelaku syirik kecil meninggal dalam kondisi mulsim, akan tetapi syirik (kecil) nya tidaklah diampuni, dan ia dihukum karenanya, meskipun setelah itu ia masuk surga” (Ar-Rod ‘ala Al-Bakri 1/301)Maksud dari syirik kecil tidak akan diampuni adalah (1) ia harus diletakkan dalam timbangan keburukan. Atau (2) maknanya harus diadzab, namun tentunya adzab yang tidak kekal. Hal ini berbeda dengan dosa-dosa besar yang lainnya, yang masih memungkinkan untuk diampuni oleh Allah meski pelakunya meninggal dalam kondisi belum bertaubat darinya.Namun pendapat yang kuat bahwa yang tidak diampuni hanyalah syirik akbar. Meskipun lafal kesyirikan dalam ayat termasuk lafal umum (nakiroh dalam konteks syarat) namun ini adalah العَامُّ يَرَادُ بِهِ الْخَاصُّ (lafal umum namun maksudnya khusus). Hal ini semisal firman Allahأَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? (QS. An-Nisaa’ : 54)Lafal النَاسَ (manusia) adalah lafal umum, akan tetapi maksud ayat ini adalah khusus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikian juga sebagaimana telah lalu firman Allah :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍOrang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik) (Al-An’aam : 82)Lafal ظُلْمٍ (kezaliman) adalah lafal yang umum karena nakiroh dalam kontkes penafian, akan tetapi maksudnya adalah khusus kesyirikan.Maka demikian juga lafal  أَنْ يُشْرَكَ بِهِdalam ayat 48 dan ayat 116 surat An-Nisaa adalah lafal umum tapi maksudnya khusus syirik akbar dan tidak mencakup syirik kecil. Dalil akan hal ini sebagai berikut :Pertama : Lafal syirik digunakan dalam al-Qur’an kebanyakannya adalah tentang syirik akbar. Maka kita membawakan lafal syirik dalam ayat ini juga kepada penggunaan yang biasanya, yaitu untuk syirik akbar.Kedua : Konteks surat An-Nisa ayat 48 –jika diperhatikan sebelumnya- adalah berkaitan dengan ahlul kitab para pelaku syirik akbar. Allah berfirman sebelumnya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ آمِنُوا بِمَا نَزَّلْنَا مُصَدِّقًا لِمَا مَعَكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَطْمِسَ وُجُوهًا فَنَرُدَّهَا عَلَى أَدْبَارِهَا أَوْ نَلْعَنَهُمْ كَمَا لَعَنَّا أَصْحَابَ السَّبْتِ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًاHai orang-orang yang telah diberi Al Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (Al Quran) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami mengubah muka(mu), lalu Kami putarkan ke belakang atau Kami kutuki mereka sebagaimana Kami telah mengutuki orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabtu. Dan ketetapan Allah pasti berlaku (QS. An-Nisaa : 47)Ketiga : Ayat ini diakhiri dengan firman Allah :وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًاBarangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar (QS. An-Nisaa : 48)وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًاBarangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya (QS. An-Nisaa : 116).Ancaman di akhir kedua ayat di atas menunjukkan hanya untuk syirik akbar (besar).Keempat : Sebab nuzul ayat ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan syirik dalam ayat hanyalah syirik besar. Ibnu Umar berkataكُنَّا نُوجِبُ لأَهْلِ الْكَبَائِرِ النَّارَ حَتَّى نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:{إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ}، فنهانا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُوجِبَ لأَحَدٍ مِنْ أهل الدين النار“Kami dahulunya memastikan pelaku dosa besar masuk neraka, hingga turun ayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa kesyirikan dan mengampuni selain syirik bagi yang Allah kehendaki). Maka Rasulullahpun melarang kami untuk memastikan seorangpun yang Islam masuk neraka” (As-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim no 973 dan sanadnya dinilai baik oleh Al-Albani)Dalam riwayat yang lain, Ibnu Umar berkata :مَا زِلْنَا نُمْسِكُ عَنِ الاسْتِغْفَارِ لأَهْلِ الْكَبَائِرِ حَتَّى سَمِعْنَا مِنْ فِي نَبِيِّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ”“Kami terus tidak memohonkan istghfar bagi pelaku dosa besar hingga kami mendengar dari mulut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa kesyirikan dan mengampuni selain syirik bagi yang Allah kehendaki)” (As-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim no 830 dan dihasankan oleh Al-Albani)Hadits ini menunjukkan bahwa jika ada pelaku dosa besar yang meninggal dalam kondisi syirik akbar maka boleh dipastikan masuk neraka, dan tidak boleh dimohonkan istighfar baginya. Adapun selain itu maka boleh dimohon ampunkan dan tidak boleh dipastikan masuk neraka. Tentu para ulama sepakat bahwa orang yang meninggal dalam kondisi melakukan syirik kecil tidak boleh dipastikan masuk neraka dan tentu boleh dimohon ampunkan untuknya. Ini menunjukkan bahwa ayat hanya mencakup syirik besar saja.Dan ini adalah pendapat para ahli tafsir seperti Ibnu Jarir At-Thobary, al-Qurthubi, Ibnu Katsir, dan Muhammad al-Amiin asy-Syinqithy (Lihat Adhwaaul Bayaan 5/45), bahkan ini merupakan pendapat seluruh ahli tafsir, tidak seorangpun dari ahli tafsir yang menyatakan bahwa ayat 48 (dari surat An-Nisaa) mencakup syirik kecil.Ayat ini juga merupakan bantahan terhadap khawarij –yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar kafir dan pasti kekal dalam neraka- dan mu’tazilah –yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar di dunia fi manzilah baina manzilatain dan di akhirat kekal di neraka-([4])Dalil Kedua : tentang doa nabi Ibrahim ‘alaihis salam agar ia dan keturunannya dijauhkan dari kesyirikan. Dan telah lalu penjelasan bahwa Ibrahim adalah ummah (imam dan qudwah) yang telah memurnikan tauhid.Sisi pendalilan : Jangan sampai seseorang merasa telah bertauhid sementara ia tidak takut akan kesyirikan. Jika Nabi Ibrahim takut akan terjerumus dalam kesyirikan –padahal ia yang telah menghancurkan berhala dengan kedua tangannya, dan ia juga yang telah mendebat para penyembah berhala dan para penyembah benda-benda langit dengan hujjah yang sangat kuat-, lantas bagaimana lagi dengan kita?. Orang-orang yang beriman berdoa :رَبَّنَا لا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau menjadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami” (QS. Ali ‘Imron : 8).Lihatlah mereka memohon kepada Allah agar tidak menyimpang, kapan?, justru setelah mereka mendapatkan hidayah.Oleh karenanya merupakan perkara yang aneh jika Ibrahim ‘alaihis salam kawatir dirinya dan keturunannya terjerumus dalam kesyirikan, sementara sebagian orang dengan begitu menggampangkannya tinggal di tengah-tengah orang kafir tanpa ada kondisi darurat. Jika ia bisa menghindarkan diri dari kesyirikan lantas bagaimana dengan anak-anaknya?, jika merekapun bisa terhindar dari kesyirikan lantas bagaimana dengan pergaulan mereka?Ibrahim At-Taimi rahimahullah berkata :مَنْ يَأْمَنُ مِنَ الْبَلَاءِ بَعْدَ خَلِيلِ اللَّهِ إِبْرَاهِيمَ، حِينَ يَقُولُ: {رَبِّ وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأصْنَامَ}“Dan siapakah yang merasa aman dari bencana setelah kekasih Allah Ibrahim tatkala beliau berkata, “Ya Robb jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari menyembah berhala” (Tafsir At-Thabari 13/687)Syaikh Shalih Alu Syaikh berkata, “Realitanya kebanyakan orang tidak takut kepada kesyirikan. Kalau begitu siapakah yang sebenarnya takut kepada syirik?. Yang takut kesyirikan adalah yang berusaha untuk memurnikan tauhidnya’ (At-Tamhiid hal 50)Nabi Ibrahim berdoa agar dijauhkan dari الأَصْنَام, dan الأَصْنَامُ adalah kata jamak dari الصَّنَمُ. Dan الصَّنَمُ adalah sesembahan yang dibuat dalam bentuk manusia atau bentuk yang lain. Adapun الأَوْثَانُ  (jamak dari الوَثَنُ) adalah seembahan yang tidak berbentuk seperti kuburan yang disembah, atau kubah, atau pohon, atau batu besar tanpa bentuk, dll. Karenanya Nabi berdoa :اللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْ قَبْرِى وَثَناً، لَعَنَ الله قَوْماً اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ“Ya Allah janganlah Engkau jadikan kuburanku berhala, Allah melaknat suatu kaum yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid” (HR Ahmad no 7358 dengan sanad yang shahih)Akan tetapi dalam ayat yang lain Allah berfirman tentang perkataan Ibrahim kepada kaumnya ;إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًاSesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. (QS. Al-Ankabut : 17)Maka para ulama menyatakan, (1) bisa jadi kaum Ibrahim sebagian ada yang menyembah الصَّنَمُ dan sebagian yang lain menyembah الوَثَنُ, atau (2) lafal الوَثَنُ lebih umum, mencakup sesembahan yang berbentuk maupun yang tidak berbentuk, atau (3) terkadang disebutkan الوَثَنُ tapi maksudnya adalah الصَّنَمُ, namun ini sedikit penggunaannya.Faidah dari ayat ini :Pertama : Takut akan kesyirikanKedua : Disyariatkannya berdoa untuk diri sendiri dan juga anak keturunan agar terjauhkan dari kesyirikanKetiga : Bantahan terhadap sebagian orang jahil yang menyatakan tidak akan terjadi kesyirikan pada umat ini. Jika Ibrahim saja kawatir akan dirinya dan keturunannya maka bagaimana lagi dengan yang lain?. Kenyataan juga menunjukkan bahwa pernyataan ini adalah batil([5])Dalil Ketiga : Sisi pendalilannya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhawatirkan para sahabat terjerumus ke dalam syirik kecil, padahal iman para sahabat begitu tinggi, maka bagaimana lagi dengan kita?.Hadits ini selengkapnya sebagai berikut :إِنَّ أَخْوَفَ ما أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قالوا وما الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال الرِّيَاءُ يقول الله عز وجل لهم يوم الْقِيَامَةِ إذا جُزِىَ الناس بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إلى الَّذِينَ كُنْتُمْ تراؤون في الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هل تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”, mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik kecil?”, beliau berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala manusia dibalas amal perbuatan mereka maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’, “Pergilah kaliah kepada orang-orang yang dahulu kalian riyaa’ kepada mereka (mencari pujian mereka -pen) semasa di dunia, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan ganjaran kalian dari mereka?” (HR Ahmad dalam musnadnya 5/428 no 23680, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Bulugul Marom dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As-Shahihah no 951. Hadits ini merupakan riwayat Mahmud bin Labid, seorang sahabat, ia melihat Nabi akan tetapi tidak sah periwayatannya dari Nabi, seluruh periwatannya dari sahabat yang lain. Karenanya hadits ini termasuk mursal shahabiy, akan tetapi mursal shahabiy hukumnya shahih karena yang dijatuhkan juga sahabat yang lain, dan seluruh sahabat adil)Hadits ini merupakan nash yang tegas akan pembagian syirik menjadi dua, syirik besar dan syirik kecil. Apakah yang dimaksud dengan syirik kecil?Sebagian ulama berpendapat bahwa syirik kecil adalah :جَمِيْعُ الأَقْوَالِ وَالأَفْعَالِ الَّتِي يُتَوَسَّلُ بِهَا إِلَى الشِّرْكِ الأَكْبَرِ“Seluruh perkataan dan perbuatan yang mengantarkan kepada syirik besar” (Al-Qoul As-Sadidi, karya As-Sa’di hal 32)Namun definisi ini dikritik oleh sebagian ulama, karena ada perkara-perkara yang bisa mengantarkan kepada syirik besar namun bukan merupakan syirik kecil, seperti bertawassul dengan dzat orang-orang shalih, berdoa kepada Allah di kuburan orang shalih, dan pengkultusan kepada orang-orang shalih (selama tidak sampai pada derajat ibadah), ini semua merupakan bid’ah dan bukan syirik. Dan jenis syirik tentu lebih berbahaya dari jenis bid’ah.Sebagian ulama mendefinisikan syirik kecil dengan lebih ketat, yaitu :كُلُّ مَا جَاءَتِ النُّصُوْصُ بِتَسْمِيَتِهُ شِرْكاً وَدَلَّتِ الدَّلاَئِلُ عَلَى أَنَّهُ لَيْسَ مُخْرِجًا مِنَ الْمِلَّةِ (أي لَمْ يَصِلْ إِلَى حَدِّ الشِّرْكِ الأَكْبَرِ)“Semua perkara yang dinamakan oleh nash-nash sebagai syirik, akan tetapi dalil-dalil menunjukkan bahwa perkara tersebut tidaklah mengeluarkan pelakunya dari Islam (yaitu derajatnya tidak sampai syirik akbar)”Definisi ini hanya membatasi syirik kecil pada contoh-contoh yang datang dalam dalil-dalil, seperti riya’, bersumpah dengan nama selain Allah, tathoyyur, memakai jimat, dan mengatakan “Atas kehendak Allah dan kehendakmu”. Pendapat ini lebih kuat dan lebih berkaidah. Dan inilah pendapat yang dipilih oleh Al-Lajnah Ad-Daimah (Fatawa al-Lajnah Ad-Daimiah 1/517)Sebagian ulama menambah pembagian syirik jenis ketiga, yaitu syirik khofiy (syirik yang samar). Akan tetapi sebenarnya syirik khofiy telah masuk ke dalam syirik besar atau syirik kecil, karena syirik besar ada yang khofiy sebagaimana syirik kecilpun demikian.Adapun perbedaan antara syirik besar dan syirik kecil :Syirik akbar menghapuskan seluruh amal, sedang syirik kecil hanya menghapuskan amal yang disertainya saja.Syirik akbar mengakibatkan pelakunya kekal di dalam neraka, sedang syirik kecil tidak sampai demikian.Syirik akbar menjadikan pelakunya keluar dari Islam, sedang syirik kecil tidak menyebabkan keluar dari IslamRiya’ artinya beramal shalih untuk dilihat oleh orang lain. Dan riyaa’ terbagi menjadi duaPertama : Riya’ nya orang-orang munafik, dimana riya mereka berkaitan dengan pokok agama mereka, yaitu mereka menampakan Islam kepada manusia sementara hati mereka menyembunyikan kekafiranKedua : Riya’ nya seorang muslim yang bertauhid, seperti memperbagus shalatnya agar dilihat dan dipuji orang lain, menampakan sedekahnya, memperindah tilawah qur’annya, memperbagus ceramahnya, dll.Kondisi amalan seseorang yang tercampur riya’ bisa dalam beberapa kondisi :Sejak awal niatnya memang untuk dipuji. Sebelum shalat, atau sebelum berdakwah, atau sebelum umrah dan haji memang niatnya untuk dipuji. Maka amalnya terhapus secara total dari awal hingga akhir.Riya’nya muncul di tengah ibadah, namun ia berusaha melawan dan mengusir riya’ tersebut. Jika ia berhasil maka amalnya selamat, bahkan bisa jadi ia mendapat pahala tambahan karena berusaha melawan maksiat.Jika ia tidak berhasil menolak riya yang muncul di tengah amalnya tersebut, maka ada khilaf di kalangan para ulama. Sebagian ulama memandang jika amalnya merupakan satu kesatuan (seperti shalat, yang rakaat pertama berkaitan dengan rakaat-rakaat berikutnya) maka amalnya gugur. Sebagian ulama yang lainnya berpendapat bahwa amalnya tetap berpahala karena dibangun di atas keikhlasan. Ini adalah pendapat yang dirajihkan oleh Al-Imam Ahmad, Ibnu Jarir at-Thabari dan diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri (lihat Jami’ul Ulum wal Hikam 1/83-84)Jika riya’ nya muncul setelah amal selesai, dimana ia menceritakan kepada orang lain tentang amal shalihnya agar dipuji, maka pada hakekatnya ini adalah dosa tersendiri dan tidak ada kaitannya dengan amal yang telah lewat. Namun Ibnul Qoyyim rahimahullah (dalam kitabnya al-wabil as-shoyyib) berpendapat bahwa amal tetap saja gugur meskipun riya’nya muncul setelah selesai beramal.([6]) Dalil Keempat :  Orang yang mati dalam kondisi berdoa kepada selain Allah maka akan masuk neraka.Sesungguhnya doa merupakan ibadah yang sangat penting, karena pada doa nampaklah kerendahan dan ketundukan orang yang berdoa kepada dzat yang ditujukan doa. Pantas saja jika Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ ثُمَّ قَرَأَ : {وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ}.“Doa itulah ibadah”, kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam membaca firman Allah ((Dan Robb kalian berkata : Berdoalah kepadaKu niscaya Aku kabulkan bagi kalian))” (HR Ahmad no 18352, Abu Dawud no 1481, At-Tirmidzi no 2969, Ibnu Maajah no 3828, dan isnadnya dinyatakan jayyid (baik) oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 1/49)Ibnu Hajar berkata menjelaskan agungnya ibadah doaأَنَّ الدُّعَاءَ مِنْ أَعْظَمِ الْعِبَادَةِ فَهُوَ كَالْحَدِيثِ الْآخَرِ الْحَجُّ عَرَفَةُ أَيْ مُعْظَمُ الْحَجِّ وَرُكْنُهُ الْأَكْبَرُ وَيُؤَيِّدُهُ مَا أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ مِنْ حَدِيثِ أَنَسٍ رَفَعَهُ الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ وَقَدْ تَوَارَدَتِ الْآثَارُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّرْغِيبِ فِي الدُّعَاءِ وَالْحَثِّ عَلَيْهِ كَحَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ مِنَ الدُّعَاءِ أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وبن ماجة وَصَححهُ بن حبَان“Jumhur (mayoritas ulama) menjawab bahwasanya doa termasuk ibadah yang paling agung, dan hadits ini seperti hadits yang lainالْحَجُّ عَرَفَةُ“Haji adalah (wuquf di padang) Arofah”Maksudnya (wuquf di Arofah) merupakan dominannya haji dan rukun haji yang paling besar.  Hal ini dikuatkan dengan hadits yang dikeluarkan oleh At-Thirimidzi dari hadits Anas secara marfuu’ :الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ“Doa adalah inti ibadah”Telah banyak hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memotivasi dan mendorong untuk berdoa, seperti hadits Abu Huroiroh yang marfuu’:لَيْسَ شَيْئٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatupun yang lebih mulia di sisi Allah daripada doa”Diriwayatkan oleh At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibbaan” (Fathul Baari 11/94)Al-Halimi (wafat tahun 403 H) berkata :كل من سأل ودعا فقد أظهر الحاجة، وباح بها واعترف بالذلة والفقر والفاقة لمن يدعوه ويسأله، فكان ذلك في العبد نظير العبادات التي يتقرب بها إلى الله عز اسمه، ولذلك قال الله عز وجل ((ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ)) فأبان الدعاء عبادةً“Dan doa secara umum merupakan bentuk ketundukkan dan perendahan, karena setiap orang yang meminta dan berdoa maka ia telah menampakkan hajatnya (kebutuhannya) dan mengakui kerendahan dan kebutuhan kepada Dzat yang ia berdoa kepadanya dan memintanya. Maka hal itu pada hamba seperti ibadah-ibadah yang dilakukan untuk bertaqorrub kepada Allah subhaanahu wa ta’aala. Oleh karenanya Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman ((Berdoalah kepadaku niscaya akan Aku kabulkan, sesungguhnya orang-orang yang sombong dari beribadah kepadaku akan masuk dalam neraka jahannam dalam keadaan terhina)). Maka Allah subhaanahu wa ta’aala menjelaskan bawhasanya doa adalah ibadah” (Al-Minhaaj fai syu’ab Al-Iimaan 1/517)Ar-Roozi berkataوَقَالَ الْجُمْهُورُ الْأَعْظَمُ مِنَ الْعُقَلَاءِ: إِنَّ الدُّعَاءَ أَهَمُّ مَقَامَاتِ الْعُبُودِيَّةِ، وَيَدُلُّ عَلَيْهِ وُجُوهٌ مِنَ النَّقْلِ وَالْعَقْلِ، أَمَّا الدَّلَائِلُ النَّقْلِيَّةُ فَكَثِيرَةٌ“Dan mayoritas orang berakal berkata: Sesungguhnya doa merupakan kedudukan peribadatan yang paling penting, dan hal ini ditunjukkan dari sisi (yang banyak) dari dalil naql (ayat maupun hadits-pen) maupun akal. Adapun dalil naql maka banyak” (Mafaatihul Ghoib 5/105)Kemudian Ar-Roozi menyebutkan dalil yang banyak, setelah itu kemudian ia berkata :قَالَ: وَإِذا سَأَلَكَ عِبادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ وَلَمْ يَقُلْ فَقُلْ إِنِّي قَرِيبٌ فَتَدُلُّ عَلَى تَعْظِيمِ حَالِ الدُّعَاءِ مِنْ وُجُوْهٍ الْأَوَّلُ: كَأَنَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ عَبْدِي أَنْتَ إِنَّمَا تَحْتَاجُ إِلَى الْوَاسِطَةِ فِي غَيْرِ وَقْتِ الدُّعَاءِ أَمَّا فِي مَقَامِ الدُّعَاءِ فَلَا وَاسِطَةَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman ((Dan jika hamba-hambaKu bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang aku maka sesungguhnya aku dekat)), dan Allah subhaanahu wa ta’aala tidak berkata ((Katakanlah aku dekat)), maka ayat ini menunjukkan akan pengagungan kondisi tatkala berdoa dari banyak sisi. Yang pertama, seakan-akan Allah subhaanahu wa ta’aala berkata : HambaKu engkau hanyalah membutuhkan washithoh (perantara) di selain waktu berdoa’ adapun dalam kondisi berdoa maka tidak ada perantara antara Aku dan engkau” (Mafaatihul Goib 5/106)Lantas bagaimana jika kerendahan dan ketundukkan kondisi seseorang yang sedang berdoa ini diserahkan dan diperuntukkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala?, kepada para nabi dan para wali??!!. Bukankah ini merupakan bentuk beribadah kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala alias syirik??!! Jika berdoa kepada Allah merupakan ibadah yang sangat agung maka berdoa kepada selain Allah merupakan bentuk kesyirikan yang sangat agung !!Penjelasan lafal-lafal hadits :مَنْ (barang siapa), ism syarat, memberikan faidah keumuman. Maka siapa saja yang mati dalam kondisi kesyirikan, tidak pandang bulu, apakah yang mati itu seorang lelaki atau wanita atau raja atau rakyat jelata, atau murid atau ustadzمَاتَ (mati), dan ini mewajibkan kita untuk takut, karena tidak seorangpun diantara kita yang mengetahui kapan dirinya akan meninggal dunia?, terlebih lagi tidak mengetahui bagaimana kondisinya tatkala meninggal dunia?, apakah dalam kondisi bertauhid ataukah dalam kondisi terjerumus dalam kesyirikan?. Betapa banyak orang di pagi hari masih tertawa akan tetapi malamnya masuk dalam liang lahad.وَهُوَ يَدْعُو مِنْ دُوْنِ اللهِ (dalam kondisi berdoa kepada selain Allah). Kata “berdoa” di sini mencakup do’a al-ibadah dan do’a al-mas’alah (permintaan).Pertama : Do’a al-ibadah mencakup semua ibadah, karena jika seseorang sedang shalat, atau puasa atau ruku’ atau sujud, maka pada hekikatnya kondisinya menunjukkan bahwa ia sedang memohon kepada Allah agar diampuni, diselamatkan dari neraka jahanam, dan dimasukan ke dalam surga. Dan doa ibadah yaitu ibadah itu sendiri, dan memalingkan ibadah kepada selain Allah merupakan kesyirikan.Kedua : Doa al-mas’alah (permintaan) maka ini sebagaimana doa yang kita kenal yaitu memohon.نِدَّا (sesuatu apapun), nakiroh dalam konteks syarat juga memberikan keumuman, maka mencakup siapapun yang ditujukan kepadanya doa hamba. Baik nabi atau malaikat atau wali atau jinدَخَلَ النَّارَ (masuk neraka), yaitu kekal di dalamnya jika kesyirikan yang dilakukannya adalah syirik akbar.([7]) Dalil Kelima :  sisi pendalilannya sama dengan hadits Ibnu Mas’ud yang lalu. Karena barangsiapa yang bertemu dengan Allah (yaitu ia meninggal dunia) maka ia akan masuk neraka. Tentu hal ini menjadikan seseorang takut dengan kesyirikan agar ia terhidar dari kesyirikan.Hendaknya seseorang senantiasa berusaha meningkatkan dan menguatkan tauhidnya agar semakin terjauh dari kesyirikan. Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata :فَإِنَّ الإِخْلاَصَ بِطَبِيْعَتِهِ يَدْفَعُ الشِّرْكَ الأَكْبَرَ وَالأَصْغَرَ، وَكُلُّ مَنْ وَقَعَ مِنْهُ نَوْعٌ مِنَ الشِّرْكِ فَلِضَعْفِ إِخْلاَصِهِ“Sesungguhnya ikhlas secara tabi’atnya akan menolak syirik akbar dan syirik ashghor, dan siapa yang terjerumus dalam bentuk kesyirikan itu dikarenakan lemahnya keikhlasannya” (Al-Qoul As-Sadid hal 32)([8]) Justru penyakit riya’ memang menyerang orang-orang yang shalih yang sibuk dengan beribadah. Adapun para pelaku kemaksiatan maka apakah yang mau mereka pamerkan dan mereka riya’kan?Orang-orang shalihlah yang menjadi pusat perhatian masyarakat, yang selalu dipuji oleh masyarakat. Maka merekalah yang dikawatirkan terkena penyakit riyaa’, karena pujian sungguh merupakan ujian yang berat yang sangat mudah menjerumuskan seseorang dalam kubangan riya’.Bersambung insya Allah…

Penjelasan Kitab Tauhid BAB 4 – TAKUT KEPADA SYIRIK

Ilustrasi - AlhamraBAB 4([1])TAKUT KEPADA SYIRIK([2])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :إِنَّ اللَّـهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya”. (QS. An Nisa’: 48). ([3])Nabi Ibrahim berkata:وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ“Dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari perbuatan (menyembah) berhala”. ( QS. Ibrahim: 35 ). ([4])Diriwayatkan dalam suatu hadits, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ، فَسُئِلَ عَنْهُ؟ فَقَالَ: الرِّيَاءُ“Sesuatu yang paling aku khawatirkan dari kamu kalian adalah perbuatan syirik kecil, kemudian beliau ditanya tentang itu, dan beliaupun menjawab: yaitu riya.”(HR. Ahmad, Thabrani dan Abu Dawud). ([5])Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُو مِنْ دُوْنِ اللهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ“Barangsiapa yang mati dalam keadaan berdo’a kepada sesembahan apapun selain Allah, maka masuklah ia ke dalam neraka.”( HR. Bukhari). ([6])Diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ لَقِيَ اللهَ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ“Barangsiapa yang menemui Allah (mati) dalam keadaan tidak berbuat syirik kepada-Nya, pasti ia masuk surga, dan barangsiapa yang menemui-Nya (mati) dalam keadaan berbuat kemusyrikan maka pasti ia masuk  neraka”. ([7])Kandungan bab ini:Syirik adalah perbuatan dosa yang harus ditakuti dan dijauhi.Riya’ termasuk perbuatan syirik.Riya’ termasuk syirik kecil.Riya’ adalah dosa yang paling ditakuti oleh Rasulullah terhadap orang-orang shaleh. ([8])Dekatnya surga dan neraka.Dekatnya surga dan neraka telah sama-sama disebutkan dalam satu hadits.Barangsiapa yang mati tidak dalam kemusyrikan maka pasti ia masuk surga, dan barangsiapa yang mati dalam kemusyrikan maka pasti ia masuk neraka, meskipun ia termasuk orang yang banyak ibadahnya.Hal yang sangat penting adalah permohonan Nabi Ibrahim untuk dirinya dan anak cucunya agar dijauhkan dari perbuatan menyembah berhala.Nabi Ibrahim mengambil ibrah (pelajaran) dari keadaan sebagian besar manusia, bahwa mereka itu adalah sebagaimana perkataan beliau:رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ“Ya Rabb, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan banyak orang.” (QS. Ibrahim: 36).Dalam bab ini mengandung penjelasan tentang makna لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, [yaitu: pembersihan diri dari syirik dan pemurnian ibadah kepada Allah].Keutamaan orang yang dirinya bersih dari kemusyrikan.KETERANGAN (FOOTNOTE): ([1]) Keterkaitan bab ini dengan bab-bab sebelumnya adalah tatkala penulis menyebutkan bab-bab sebelumnya tentang tauhid, keutamaan tauhid, dan secara khusus tentang keutamaan memurnikan tauhid maka setelah itu sangat tepat untuk menyebutkan tentang hakikat kesyirikan. Karena tauhid seseorang tidak akan sempurna kecuali dengan mengenal lawannya yaitu kesyirikan.  Jika seseorang telah menjalankan tauhid namun tidak mengenal kesyirikan dan jenis-jenisnya maka dikawatirkan ia akan terjatuh dalam kesyirikan. Diriwayatkan bahwa Umar bin al-Khotthob berkata :إِنَّمَا تُنْقَضُ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً إِذَا نَشَأَ فِي الإِسْلاَمِ مَنْ لاَ يَعْرِفُ الْجَاهِلِيَّةِ“Hanyalah terlepaskan simpul tali Islam sedikit demi sedikit jika tumbuh dalam Islam seseorang yang tidak mengenal perkara-perkara jahiliyah” (lihat Dar’u Ta’aarud al-‘Aql wa an-Naql 5/259).Sebagaimana pepatah berkata :الضَّدُّ يُظْهِرُ حُسْنَهُ الضِّدُّ، وَبِضِدِّهَا تَتَبَيَّنُ الأَشْيَاءُ“Sesuatu akan diperlihatkan keindahannya oleh lawannya (antonimnya), dan dengan lawannya maka sesuatu akan semakin jelas”Karenanya tidaklah mengetahui dengan sungguh-sungguh akan nikmat sehat kecuali yang sedang merasakan sakit, tidak ada yang mengetahui nilai lampu kecuali orang yang sedang dalam kegelapan, tidak ada yang mengetahui nilai air kecuali orang yang sedang kehausan, dan tidak ada yang mengetahui benar nikmat keamanan kecuali orang yang sedang dilanda peperangan. Karenanya tidak ada yang sungguh mengetahui nilai tauhid dan pentingnya tauhid, pentingnya memurnikan tauhid kecuali orang yang mengetahui kesyirikan dan jenis-jenisnya, mengetahui perkara-perkara jahiliyah, sehingga ia menjauhinya dan selalu berusaha menjaga tauhidnya.Dari sini kita tahu kesalahan sebagian orang yang menyatakan “tidak perlu mempelajari aqidah-aqidah yang batil seperti jahmiyah dan mu’tazilah, tidak perlu mempelajari firqoh-firqoh sesat seperti khowarij dan syi’ah, yang penting ajari masyarakat dengan aqidah yang benar.”Ada pula yang menyatakan, “Sekarang khurofat sudah hilang, maka ajarilah masyarakat tekhnologi dan pengetahuan“, atau yang berkata, “Tidak perlu mengajarkan tentang kesyirikan, masyarakat berada di atas tauhid atas fitroh mereka“. Akhirnya orang-orang yang menyatakan demikian sama sekali tidak tertarik untuk mengingkari kesyirikan, lalu mereka menyatakan ada kesyirikan yang lebih penting yaitu kesyirikan politik !! (Lihat I’anatul Mustafiid 1/127-128)Sungguh aqidah-aqidah batil tersebut masih berkembang hingga saat ini…!. Syubhat-syubhat ahlu as-syirik masih terus dihembuskan…!.Karenanya tidak ada yang benar-benar memahami nilai tauhid seperti para sahabat, yang kebanyakan mereka pernah merasakan bangkai kesyirikan, lalu mereka menemukan tauhid dengan diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :برز الصَّحَابَة على جَمِيع من أَتَى بعدهمْ إِلَى يَوْم الْقِيَامَة فَإِنَّهُم نشأوا فى سَبِيل الضلال وَالْكفْر والشرك والسبل الموصلة إِلَى الْهَلَاك وعرفوها مفصّلة ثمَّ جَاءَهُم الرَّسُول فَأخْرجهُمْ من تِلْكَ الظُّلُمَات إِلَى سَبِيل الْهدى وصراط الله الْمُسْتَقيم فَخَرجُوا من الظلمَة الشَّدِيدَة إِلَى النُّور التَّام وَمن الشّرك إِلَى التَّوْحِيد وَمن الْجَهْل إِلَى الْعلم وَمن الغي إِلَى الرشاد وَمن الظُّلم إِلَى الْعدْل وَمن الْحيرَة والعمى إِلَى الْهدى والبصائر فعرفوا مِقْدَار مَا نالوه وظفروا بِهِ وَمِقْدَار مَا كَانُوا فِيهِ فَإِن الضِّدّ يظْهر حسنه الضِّدّ وَإِنَّمَا تتبين الْأَشْيَاء بأضدادها فازدادوا رَغْبَة ومحبة فِيمَا انتقلوا إِلَيْهِ ونفرة وبغضا لما انتقلوا عَنهُ وَكَانُوا أحب النَّاس فِي التَّوْحِيد وَالْإِيمَان وَالْإِسْلَام وَأبْغض النَّاس فِي ضِدّه عَالمين بالسبيل على التَّفْصِيلوَأما من جَاءَ بعد الصَّحَابَة فَمنهمْ من نَشأ فِي الْإِسْلَام غير عَالم تَفْصِيل ضِدّه فَالْتبسَ عَلَيْهِ بعض تفاصيل سَبِيل الْمُؤمنِينَ بسبيل الْمُجْرمين فَإِن اللّبْس إِنَّمَا يَقع إِذا ضعف الْعلم بالسبيلين أَو أَحدهمَا … فَمن لم يعرف سَبِيل الْمُجْرمين وَلم تستبن لَهُ أوشك أَن يظنّ فِي بعض سبيلهم أَنَّهَا من سَبِيل الْمُؤمنِينَ“Sahabat unggul atas seluruh yang datang setelah mereka hingga hari kiamat. Karena para sahabat tumbuh dalam jalan kesesatan, kekufuran, dan kesyirikan, serta jalan-jalan yang mengantarkan kepada kebinasaan. Mereka mengenal jalan-jalan tersebut secara terperinci, lalu datang kepada mereka seorang Rasul yang mengeluarkan dari kegelapan-kegelapan tesebut menuju jalan petunjuk dan jalan Allah yang lurus. Maka merekapun keluar dari kegelapan yang sangat gulita menuju cahaya yang terangnya sempurna, dari kesyirikan menuju tauhid, dari kebodohan menuju ilmu, dari kesesatan menuju kebenaran, dari kedzaliman menuju keadilan, dari kebimbangan dan kebutaan menuju petunjuk dan penglihatan, maka merekapun sangat mengerti akan nilai apa yang telah mereka raih dan mereka dapatkan serta nilai yang mereka berada diatasnya. Karena dengan mengenal lawan sesuatu maka akan tampak keindahan sesuatu tersebut, karena segala sesuatu semakin lebih jelas dengan mengenal lawan-lawannya. Maka para sahabatpun semakin bertambah semangat dan kecintaan terhadap kondisi baru yang mereka berubah kepadanya, dan mereka semakin jauh dan benci terhadap kondisi yang telah mereka tinggalkan, dan mereka adalah orang yang paling cinta terhadap tauhid, iman, dan islam. Mereka juga adalah orang yang paling benci terhadap lawan tauhid karena mereka mengetahui jalan-jalan dengan terperinci.Adapun orang-orang yang datang setelah mereka (para sahabat) maka diantara mereka ada yang tumbuh dalam keislaman namun tidak mengetahui lawannya secara terperinci, akhirnya terasa rancu baginya sebagian perkara dari jalan kaum mukminin dengan sebagaian perkara dari jalan kaum mujrimin. Kerancuan tersebut hanyalah terjadi jika kurang ilmu terhadap kedua jalan atau terhadap salah satunya…Maka barang siapa yang tidak mengenal jalan kaum mujrimin dan tidak jelas maka bisa jadi ia menyangka sebagian jalan kaum mujrimin dianggap merupakan jalan kaum mukminin. (Al-Fawaid hal 109)Ja’far bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu berkata kepada Raja An-Najasyi :أَيُّهَا الْمَلِكُ، كُنَّا قَوْمًا أَهْلَ جَاهِلِيَّةٍ نَعْبُدُ الْأَصْنَامَ، وَنَأْكُلُ الْمَيْتَةَ وَنَأْتِي الْفَوَاحِشَ، وَنَقْطَعُ الْأَرْحَامَ، وَنُسِيءُ الْجِوَارَ يَأْكُلُ الْقَوِيُّ مِنَّا الضَّعِيفَ، فَكُنَّا عَلَى ذَلِكَ حَتَّى بَعَثَ اللهُ إِلَيْنَا رَسُولًا مِنَّا نَعْرِفُ نَسَبَهُ، وَصِدْقَهُ، وَأَمَانَتَهُ، وَعَفَافَهُ، ” فَدَعَانَا إِلَى اللهِ لِنُوَحِّدَهُ، وَنَعْبُدَهُ، وَنَخْلَعَ مَا كُنَّا نَعْبُدُ نَحْنُ وَآبَاؤُنَا مِنْ دُونِهِ مِنَ الحِجَارَةِ وَالْأَوْثَانِ، وَأَمَرَنَا بِصِدْقِ الْحَدِيثِ، وَأَدَاءِ الْأَمَانَةِ، وَصِلَةِ الرَّحِمِ، وَحُسْنِ الْجِوَارِ، وَالْكَفِّ عَنِ الْمَحَارِمِ، وَالدِّمَاءِ، وَنَهَانَا عَنِ الْفَوَاحِشِ، وَقَوْلِ الزُّورِ، وَأَكْلِ مَالَ الْيَتِيمِ، وَقَذْفِ الْمُحْصَنَةِ، وَأَمَرَنَا أَنْ نَعْبُدَ اللهَ وَحْدَهُ لَا نُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَأَمَرَنَا بِالصَّلاةِ، وَالزَّكَاةِ، وَالصِّيَامِ“Wahai Sang Raja, kami dahulu pelaku jahiliyah, kami menyembah berhala, kami memakan bangkai, kami melakukan perbuatan-perbuatan tidak senonoh, memutuskan silaturrahmi, bersikap buruk kepada tetangga, yang kuat dari kami memakan yang lemah, kami terus dalam kondisi demikian hingga Allah mengutus kepada kami seorang Rasul dari kami, yang kami mengerti akan nasabnya, kejujurannya, amanahnya, dan sikap menjaga harga dirinya. Lalu ia menyeru kami kepada Allah agar kami mentauhidkanNya dan menyembahNya, dan meninggalkan apa yang telah disembah oleh kami dan nenek moyang kami selain Allah berupa batu dan berhala. Ia memerintahkan kami untuk jujur dalam berkata, melarang kami untuk melakukan perbuatan tidak senonoh, perkataan dusta, memakan harta anak yatim, menuduh wanita baik-baik, dan memerintahkan kami untuk menyembah Allah semata dan tidak mensekutukanNya dengan sesuatu apapun, dan memerintahkan kami untuk shalat, membayar zakat, dan puasa” (HR Ahmad no 1740 dengan sanad yang hasan)Kemudian agar seseorang benar-benar termotivasi untuk mempelajari hakikat kesyirikan dan jenis-jenisnya maka sangat perlu seseorang mengetahui akan bahaya kesyirikan dan bahwasanya kesyirikan adalah kedzaliman yang terbesar dan bahaya yang paling berbahaya. Karenanya penulis membuat bab ini, “Bab Takut Kepada Syirik”. Penulis tidak berkata, “Bab meninggalkan syirik” akan tetapi penulis berkata, “Takut kepada syirik”, karena yang dituntut oleh syari’at bukan hanya meninggalkan syirik tapi lebih dari itu yaitu menjauhi syirik sejauh-jauhnya, yaitu dengan takut kepada syirik. Maka seluruh perkara yang bisa mengantarkan kepada kesyirikan maka hendaknya dijauhi karena ada rasa takut kepada kesyirikan.([2]) Syirik secara bahasa artinya sekutu, dan makna syirik secara syar’i adalah :اِتِّخَاذُ النِّدِّ مَعَ اللهِ“Mengambil tandingan bagi Allah”Definisi ini mencakup syirik besar dan syirik kecil, dan definisi ini lebih sesuai dengan lafal-lafal syar’i yang datang dalam dalil-dalil. Seperti firman Allah :فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا“Maka janganlah kalian menjadikan bagi Allah tandingan-tandingan” (QS. Al-Baqarah : 22)Sesuai dengan sabda Nabi kepada sahabat yang berkata مَا شَاءَ اللهُ وَشِئْتَ “Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu” :أَجَعَلْتَنِي للهِ نِدًّا“Apakah engkau menjadikan aku tandingan bagi Allah?” (HR Al-Bukhari di al-Adab al-Mufrod no 783)Dalam riwayat yang lain Nabi bersabda :أجَعَلْتَنِي للهِ عِدْلاً“Apakah engkau menjadikan aku imbangan bagi Allah?” (HR An-Nasai dalam as-Sunan al-Kubro no 10579 dan Ahmad no 1839)Sesuai juga dengan sabda Nabi tatkala ditanya tentang dosa terbesar?أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ“Yaitu engkau menjadikan sekutu (tandingan) bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla padahal Dia yang menciptakanmu.” (HR Al-Bukhari no 4477 dan Muslim no 86)Dan makna an-Nid adalah sebagaimana perkataan Ibnu Abbas : الأَنْدَادُ الأَشْبَاهُ yaitu an-Nid maknanya asy-Syabiih yaitu yang serupa. Dan kata-kata yang semakna dengan النِّدُّ adalah الشَّبِيْهُ والْمِثْلُ والْعِدْلُ وَالْكُفْءُ, dan lafal-lafal inilah yang dinafikan dalam nash-nash yang berkaitan dengan kesyirikan. Seperti firman Allahفَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl : 74)وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌdan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” (QS. Al-Ikhlas : 4)Sebagian ulama mengungkapan definisi syirik ini dengan ungkapan lain yaitu :تَسْوِيَةُ الْمَخْلُوْقِ بِالْخَالِقِ فِيْمَا هُوَ مِنْ خَصَائِصِ الْخَالِقِ فِي رُبُوْبِيَّتِهِ أَوْ أُلُوْهِيَّتِهِ أَوْ أَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ“Menyamakan makhluk dengan Pencipta pada perkara-perkara yang merupakan kekhususan Pencipta, baik dalam rububiyahNya atau uluhiyahNya atau nama-nama dan sifat-sifatNya”Kata syirik sendiri –secara bahasa- memberi isyarat bahwa sang musyrik juga menyembah Allah, hanya saja ia juga menyembah kepada selain Allah, sehingga menjadikannya tandingan bagi Allah. As-Shon’aani berkata:وَلَفْظُ الشَّرِيْكِ يُشْعِرُ بِالإِقْرَارِ بِاللهِ تَعَالَى“Dan lafal syarik menunjukkan pengakuan terhadap Allah” (Tathiirul I’tiqood ‘an Adroon al-Ilhaad hal 50)([3]) Pada bab ini penulis menyebutkan 5 dalil :Dalil Pertama : Firman Allah :إِنَّ اللَّـهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya”. (QS. An Nisa’: 48)Ayat ini menjelaskan akan bahaya kesyirikan, sebab rahmat Allah sangat luas meliputi segala sesuatu, kecuali orang musyrik. Ampunan Allah begitu luas bagi pelaku dosa, kecuali bagi orang musyrik. Allah mengkhabarkan tentang diriNya bahwa Ia tidak akan mengampuni dosa kesyirikan, adapun dosa-dosa yang lain –sebesar apapun- masih memungkinkan untuk diampuni sesuai dengan kehendak Allah. Dan kesyirikan tidak bisa dihindari dengan sempurna kecuali disertai dengan rasa takut terhadap kesyirikan.Syirik merupakan dosa terbesar,وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ: سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: “أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَDari Ibnu Mas‘ūd radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dosa apa yang paling besar?” Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yaitu engkau menjadikan sekutu (tandingan) bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla padahal Dia yang menciptakanmu.” (HR Al-Bukhari no 4477 dan Muslim no 86)Syirik merupakan dosa terbesar karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla -lah yang menciptakan engkau. Sebagaimana hanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang menciptakan engkau, menciptakan alam semesta, maka Dialah Yang Maha Esa, satu-satunya yang hendaknya diibadahi. Maka, sungguh tidak logis jika engkau diciptakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla tetapi kemudian engkau ikut menyembah selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Dan syirik akbar dikatakan merupakan dosa yang paling besar karena dia mendatangkan berbagai macam kebinasaan, yaitu:Musibah pertama, orang yang melakukan syirik akbar maka seluruh amalan yang dia kerjakan selama ini akan gugur. Sebagaimana Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Jika engkau (wahai Muhammad) berbuat kesyirikan, maka akan gugur seluruh amalanmu dan engkau benar-benar akan termasuk orang yang merugi.” (QS. Az-Zumār: 65)Firman Allāh ini khitab (pembicaraan)-nya ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian juga dikatakan kepada seluruh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla,وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Kalau mereka (yaitu para Nabi seluruhnya) berbuat kesyirikan,  maka akan gugur seluruh amalan mereka.” (QS. Al-An’ām: 88)Apalagi yang selain para Nabi jika melakukan kesyirikan, maka tanpa ragu seluruh amalannya akan terhapuskan. Maka sungguh merugi jika seseorang yang telah beribadah, misalnya selama 60 tahun atau 50 tahun, beribadah dalam waktu yang lama, mungkin dia berhaji, umrah, bersedekah, berbakti kepada orang tua dan beribadah dengan berbagai macam modelnya.Kemudian di akhir hayatnya, dia terjerumus ke dalam kesyirikan, misalnya berdoa kepada selain Allāh atau menyembelih kepada selain Allāh, kemudian meninggal di atas kesyirikan tersebut, maka seluruh amalannya akan gugur, digugurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, tidak bernilai sama sekali.Namun jika ia melakukan kesyirikan akbar lalu bertaubat sebelum meninggal maka amalannya tidaklah gugur, karena Allah mempersyaratkan gugurnya amalan jika meninggal dalam kondisi syirik. Allah berfirmanوَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَBarangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (QS. Al-Baqarah : 217)Musibah kedua, orang yang melakukan syirik akbar maka tidak akan diampuni dosa-dosanya. Seseorang yang jika meninggal dunia dalam kondisi melakukan dosa besar, misalnya ada orang yang meninggal dalam kondisi mencuri atau sedang berzina tiba-tiba meninggal, wal iyyādzubillāh, orang ini masih ada kemungkinan untuk dimaafkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla di akhirat. Kenapa? Karena dia tidak terjerumus dalam syirik akbar.Berbeda kalau dia meninggal dalam kondisi syirik akbar (syirik besar), maka mustahil akan diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, karena Allāh yang menyatakan demikian. Allāh mengatakan,“Sesungguhnya Allāh tidak akan mengampuni dosa kesyirikan, dan Allāh mengampuni dosa-dosa selain kesyirikan, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisā: 48)Kalau seandainya dosa syirik bisa diampuni, maka Abū Thālib (paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang berhak untuk diampuni. Kenapa? Karena Abū Thālib di masa hidupnya sejak awal dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membela dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia rela mati untuk membela keponakannya yaitu Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam.Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sayang kepada pamannya. Dan tatkala pamannya akan meninggal dunia, Rasūlullāh r menasehatinya dengan mengatakan, “Wahai pamanku, ucapkanlah laa ilaaha illallahu, kalimat yang aku akan bela engkau di akhirat kelak.” Akan tetapi pamannya enggan untuk mengucapkan laa ilaaha iallallahu, sehingga meninggal dalam kesyirikan. Tatkala Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memohonkan ampunan bagi pamannya, maka ditegur oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla,مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tidak pantas bagi Nabi dan juga tidak pantas bagi kaum mukminin untuk memohonkan ampunan (kepada Allāh) bagi orang-orang musyrik, meskipun (orang-orang musyrik itu adalah) kaum kerabat, setelah jelas bagi mereka (bahwasanya orang-orang musyrik itu) adalah penghuni neraka Jahannam.” (QS. At-Taubah: 113)Maka, jika Abū Thālib yang memiliki jasa begitu besar terhadap Islam tidak diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, maka bagaimana lagi dengan selainnya? Oleh karenanya, seorang yang meninggal dalam keadaan musyrik tidak ada kemungkinan untuk diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla di akhirat kelak. Kenapa? Karena dia telah melakukan dosa yang sangat besar.Dosa-dosa lain seperti zina, merampok, membunuh, durhaka kepada orang tua, itu semua berkaitan dengan hak hamba. Berbeda dengan syirik. Sirik adalah berkaitan dengan hak Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Seharusnya hanya Allāh yang diibadahi karena Allāh yang menciptakan dia. Selain beribadah kepada Allāh, dia juga beribadah kepada selain Allāh (beribadah kepada sesama makhluk). Maka ini merupakan dosa yang paling besar dan tidak diampuni olah Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Musibah Ketiga, orang yang meninggal dalam kondisi syirik akbar, mustahil akan masuk kedalam surga. Dia akan kekal dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya orang yang berbuat kesyirikan, maka pasti Allāh mengharamkan baginya surga, dan tempat kembalinya adalah neraka jahannam, tidaklah ada bagi orang-orang zhālim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72)Oleh karenanya, orang musyrik tidak akan masuk surga , kecuali kalau onta bisa dimasukkan ke dalam lubang jarum. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla,إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan sombong terhadap ayat-ayat Kami, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk ke dalam surga, sampai unta (yang begitu besar) bisa dimasukkan ke dalam lobang jarum.” (QS. Al-A’rāf: 40)Ini merupakan kemustahilan, maka seorang yang meninggal dalam syirik akbar tidak akan diampuni oleh Allāh, seluruh pahalanya sia-sia dan tidak akan dimasukkan ke dalam surga. Semoga Allāh melindungi kita dari dosa-dosa kesyirikan.Terjadi khilaf di kalangan para ulama apakah syirik kecil juga tidak diampuni berdasarkan keumuman ayat 48 dari surat An-Nisa. Sebagian ulama memandang bahwa ayat ini mencakup syirik kecil. Ibnu Taimiyyah berkata :وَقَدْ يُقَالُ الشِّرْكُ لاَ يُغْفَرُ مِنْهُ شَيْءٌ لاَ أَكْبَرُ وَ لاَ أَصْغَرُ عَلَى مُقْتَضَى عُمُوْمِ الْقُرْآنِ وَإِنْ كَانَ صَاحِبُ الشِّرْكِ الأَصْغَرِ يَمُوْتُ مُسْلِمًا لَكِنَّ شِرْكَهُ لاَ يُغْفَرُ لَهُ بَلْ يُعَاقَبُ عَلَيْهِ وَإِنْ دَخَلَ بَعْدَ ذَلِكَ الْجَنَّةَ“Dan bisa jadi dikatakan bahwa kesyirikan tidak diampuni sama sekali, baik syirik besar maupun syirik kecil, berdasarkan keumuman ayat al-Qur’an. Meskipun pelaku syirik kecil meninggal dalam kondisi mulsim, akan tetapi syirik (kecil) nya tidaklah diampuni, dan ia dihukum karenanya, meskipun setelah itu ia masuk surga” (Ar-Rod ‘ala Al-Bakri 1/301)Maksud dari syirik kecil tidak akan diampuni adalah (1) ia harus diletakkan dalam timbangan keburukan. Atau (2) maknanya harus diadzab, namun tentunya adzab yang tidak kekal. Hal ini berbeda dengan dosa-dosa besar yang lainnya, yang masih memungkinkan untuk diampuni oleh Allah meski pelakunya meninggal dalam kondisi belum bertaubat darinya.Namun pendapat yang kuat bahwa yang tidak diampuni hanyalah syirik akbar. Meskipun lafal kesyirikan dalam ayat termasuk lafal umum (nakiroh dalam konteks syarat) namun ini adalah العَامُّ يَرَادُ بِهِ الْخَاصُّ (lafal umum namun maksudnya khusus). Hal ini semisal firman Allahأَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? (QS. An-Nisaa’ : 54)Lafal النَاسَ (manusia) adalah lafal umum, akan tetapi maksud ayat ini adalah khusus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikian juga sebagaimana telah lalu firman Allah :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍOrang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik) (Al-An’aam : 82)Lafal ظُلْمٍ (kezaliman) adalah lafal yang umum karena nakiroh dalam kontkes penafian, akan tetapi maksudnya adalah khusus kesyirikan.Maka demikian juga lafal  أَنْ يُشْرَكَ بِهِdalam ayat 48 dan ayat 116 surat An-Nisaa adalah lafal umum tapi maksudnya khusus syirik akbar dan tidak mencakup syirik kecil. Dalil akan hal ini sebagai berikut :Pertama : Lafal syirik digunakan dalam al-Qur’an kebanyakannya adalah tentang syirik akbar. Maka kita membawakan lafal syirik dalam ayat ini juga kepada penggunaan yang biasanya, yaitu untuk syirik akbar.Kedua : Konteks surat An-Nisa ayat 48 –jika diperhatikan sebelumnya- adalah berkaitan dengan ahlul kitab para pelaku syirik akbar. Allah berfirman sebelumnya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ آمِنُوا بِمَا نَزَّلْنَا مُصَدِّقًا لِمَا مَعَكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَطْمِسَ وُجُوهًا فَنَرُدَّهَا عَلَى أَدْبَارِهَا أَوْ نَلْعَنَهُمْ كَمَا لَعَنَّا أَصْحَابَ السَّبْتِ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًاHai orang-orang yang telah diberi Al Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (Al Quran) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami mengubah muka(mu), lalu Kami putarkan ke belakang atau Kami kutuki mereka sebagaimana Kami telah mengutuki orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabtu. Dan ketetapan Allah pasti berlaku (QS. An-Nisaa : 47)Ketiga : Ayat ini diakhiri dengan firman Allah :وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًاBarangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar (QS. An-Nisaa : 48)وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًاBarangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya (QS. An-Nisaa : 116).Ancaman di akhir kedua ayat di atas menunjukkan hanya untuk syirik akbar (besar).Keempat : Sebab nuzul ayat ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan syirik dalam ayat hanyalah syirik besar. Ibnu Umar berkataكُنَّا نُوجِبُ لأَهْلِ الْكَبَائِرِ النَّارَ حَتَّى نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:{إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ}، فنهانا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُوجِبَ لأَحَدٍ مِنْ أهل الدين النار“Kami dahulunya memastikan pelaku dosa besar masuk neraka, hingga turun ayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa kesyirikan dan mengampuni selain syirik bagi yang Allah kehendaki). Maka Rasulullahpun melarang kami untuk memastikan seorangpun yang Islam masuk neraka” (As-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim no 973 dan sanadnya dinilai baik oleh Al-Albani)Dalam riwayat yang lain, Ibnu Umar berkata :مَا زِلْنَا نُمْسِكُ عَنِ الاسْتِغْفَارِ لأَهْلِ الْكَبَائِرِ حَتَّى سَمِعْنَا مِنْ فِي نَبِيِّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ”“Kami terus tidak memohonkan istghfar bagi pelaku dosa besar hingga kami mendengar dari mulut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa kesyirikan dan mengampuni selain syirik bagi yang Allah kehendaki)” (As-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim no 830 dan dihasankan oleh Al-Albani)Hadits ini menunjukkan bahwa jika ada pelaku dosa besar yang meninggal dalam kondisi syirik akbar maka boleh dipastikan masuk neraka, dan tidak boleh dimohonkan istighfar baginya. Adapun selain itu maka boleh dimohon ampunkan dan tidak boleh dipastikan masuk neraka. Tentu para ulama sepakat bahwa orang yang meninggal dalam kondisi melakukan syirik kecil tidak boleh dipastikan masuk neraka dan tentu boleh dimohon ampunkan untuknya. Ini menunjukkan bahwa ayat hanya mencakup syirik besar saja.Dan ini adalah pendapat para ahli tafsir seperti Ibnu Jarir At-Thobary, al-Qurthubi, Ibnu Katsir, dan Muhammad al-Amiin asy-Syinqithy (Lihat Adhwaaul Bayaan 5/45), bahkan ini merupakan pendapat seluruh ahli tafsir, tidak seorangpun dari ahli tafsir yang menyatakan bahwa ayat 48 (dari surat An-Nisaa) mencakup syirik kecil.Ayat ini juga merupakan bantahan terhadap khawarij –yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar kafir dan pasti kekal dalam neraka- dan mu’tazilah –yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar di dunia fi manzilah baina manzilatain dan di akhirat kekal di neraka-([4])Dalil Kedua : tentang doa nabi Ibrahim ‘alaihis salam agar ia dan keturunannya dijauhkan dari kesyirikan. Dan telah lalu penjelasan bahwa Ibrahim adalah ummah (imam dan qudwah) yang telah memurnikan tauhid.Sisi pendalilan : Jangan sampai seseorang merasa telah bertauhid sementara ia tidak takut akan kesyirikan. Jika Nabi Ibrahim takut akan terjerumus dalam kesyirikan –padahal ia yang telah menghancurkan berhala dengan kedua tangannya, dan ia juga yang telah mendebat para penyembah berhala dan para penyembah benda-benda langit dengan hujjah yang sangat kuat-, lantas bagaimana lagi dengan kita?. Orang-orang yang beriman berdoa :رَبَّنَا لا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau menjadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami” (QS. Ali ‘Imron : 8).Lihatlah mereka memohon kepada Allah agar tidak menyimpang, kapan?, justru setelah mereka mendapatkan hidayah.Oleh karenanya merupakan perkara yang aneh jika Ibrahim ‘alaihis salam kawatir dirinya dan keturunannya terjerumus dalam kesyirikan, sementara sebagian orang dengan begitu menggampangkannya tinggal di tengah-tengah orang kafir tanpa ada kondisi darurat. Jika ia bisa menghindarkan diri dari kesyirikan lantas bagaimana dengan anak-anaknya?, jika merekapun bisa terhindar dari kesyirikan lantas bagaimana dengan pergaulan mereka?Ibrahim At-Taimi rahimahullah berkata :مَنْ يَأْمَنُ مِنَ الْبَلَاءِ بَعْدَ خَلِيلِ اللَّهِ إِبْرَاهِيمَ، حِينَ يَقُولُ: {رَبِّ وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأصْنَامَ}“Dan siapakah yang merasa aman dari bencana setelah kekasih Allah Ibrahim tatkala beliau berkata, “Ya Robb jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari menyembah berhala” (Tafsir At-Thabari 13/687)Syaikh Shalih Alu Syaikh berkata, “Realitanya kebanyakan orang tidak takut kepada kesyirikan. Kalau begitu siapakah yang sebenarnya takut kepada syirik?. Yang takut kesyirikan adalah yang berusaha untuk memurnikan tauhidnya’ (At-Tamhiid hal 50)Nabi Ibrahim berdoa agar dijauhkan dari الأَصْنَام, dan الأَصْنَامُ adalah kata jamak dari الصَّنَمُ. Dan الصَّنَمُ adalah sesembahan yang dibuat dalam bentuk manusia atau bentuk yang lain. Adapun الأَوْثَانُ  (jamak dari الوَثَنُ) adalah seembahan yang tidak berbentuk seperti kuburan yang disembah, atau kubah, atau pohon, atau batu besar tanpa bentuk, dll. Karenanya Nabi berdoa :اللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْ قَبْرِى وَثَناً، لَعَنَ الله قَوْماً اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ“Ya Allah janganlah Engkau jadikan kuburanku berhala, Allah melaknat suatu kaum yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid” (HR Ahmad no 7358 dengan sanad yang shahih)Akan tetapi dalam ayat yang lain Allah berfirman tentang perkataan Ibrahim kepada kaumnya ;إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًاSesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. (QS. Al-Ankabut : 17)Maka para ulama menyatakan, (1) bisa jadi kaum Ibrahim sebagian ada yang menyembah الصَّنَمُ dan sebagian yang lain menyembah الوَثَنُ, atau (2) lafal الوَثَنُ lebih umum, mencakup sesembahan yang berbentuk maupun yang tidak berbentuk, atau (3) terkadang disebutkan الوَثَنُ tapi maksudnya adalah الصَّنَمُ, namun ini sedikit penggunaannya.Faidah dari ayat ini :Pertama : Takut akan kesyirikanKedua : Disyariatkannya berdoa untuk diri sendiri dan juga anak keturunan agar terjauhkan dari kesyirikanKetiga : Bantahan terhadap sebagian orang jahil yang menyatakan tidak akan terjadi kesyirikan pada umat ini. Jika Ibrahim saja kawatir akan dirinya dan keturunannya maka bagaimana lagi dengan yang lain?. Kenyataan juga menunjukkan bahwa pernyataan ini adalah batil([5])Dalil Ketiga : Sisi pendalilannya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhawatirkan para sahabat terjerumus ke dalam syirik kecil, padahal iman para sahabat begitu tinggi, maka bagaimana lagi dengan kita?.Hadits ini selengkapnya sebagai berikut :إِنَّ أَخْوَفَ ما أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قالوا وما الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال الرِّيَاءُ يقول الله عز وجل لهم يوم الْقِيَامَةِ إذا جُزِىَ الناس بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إلى الَّذِينَ كُنْتُمْ تراؤون في الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هل تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”, mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik kecil?”, beliau berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala manusia dibalas amal perbuatan mereka maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’, “Pergilah kaliah kepada orang-orang yang dahulu kalian riyaa’ kepada mereka (mencari pujian mereka -pen) semasa di dunia, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan ganjaran kalian dari mereka?” (HR Ahmad dalam musnadnya 5/428 no 23680, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Bulugul Marom dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As-Shahihah no 951. Hadits ini merupakan riwayat Mahmud bin Labid, seorang sahabat, ia melihat Nabi akan tetapi tidak sah periwayatannya dari Nabi, seluruh periwatannya dari sahabat yang lain. Karenanya hadits ini termasuk mursal shahabiy, akan tetapi mursal shahabiy hukumnya shahih karena yang dijatuhkan juga sahabat yang lain, dan seluruh sahabat adil)Hadits ini merupakan nash yang tegas akan pembagian syirik menjadi dua, syirik besar dan syirik kecil. Apakah yang dimaksud dengan syirik kecil?Sebagian ulama berpendapat bahwa syirik kecil adalah :جَمِيْعُ الأَقْوَالِ وَالأَفْعَالِ الَّتِي يُتَوَسَّلُ بِهَا إِلَى الشِّرْكِ الأَكْبَرِ“Seluruh perkataan dan perbuatan yang mengantarkan kepada syirik besar” (Al-Qoul As-Sadidi, karya As-Sa’di hal 32)Namun definisi ini dikritik oleh sebagian ulama, karena ada perkara-perkara yang bisa mengantarkan kepada syirik besar namun bukan merupakan syirik kecil, seperti bertawassul dengan dzat orang-orang shalih, berdoa kepada Allah di kuburan orang shalih, dan pengkultusan kepada orang-orang shalih (selama tidak sampai pada derajat ibadah), ini semua merupakan bid’ah dan bukan syirik. Dan jenis syirik tentu lebih berbahaya dari jenis bid’ah.Sebagian ulama mendefinisikan syirik kecil dengan lebih ketat, yaitu :كُلُّ مَا جَاءَتِ النُّصُوْصُ بِتَسْمِيَتِهُ شِرْكاً وَدَلَّتِ الدَّلاَئِلُ عَلَى أَنَّهُ لَيْسَ مُخْرِجًا مِنَ الْمِلَّةِ (أي لَمْ يَصِلْ إِلَى حَدِّ الشِّرْكِ الأَكْبَرِ)“Semua perkara yang dinamakan oleh nash-nash sebagai syirik, akan tetapi dalil-dalil menunjukkan bahwa perkara tersebut tidaklah mengeluarkan pelakunya dari Islam (yaitu derajatnya tidak sampai syirik akbar)”Definisi ini hanya membatasi syirik kecil pada contoh-contoh yang datang dalam dalil-dalil, seperti riya’, bersumpah dengan nama selain Allah, tathoyyur, memakai jimat, dan mengatakan “Atas kehendak Allah dan kehendakmu”. Pendapat ini lebih kuat dan lebih berkaidah. Dan inilah pendapat yang dipilih oleh Al-Lajnah Ad-Daimah (Fatawa al-Lajnah Ad-Daimiah 1/517)Sebagian ulama menambah pembagian syirik jenis ketiga, yaitu syirik khofiy (syirik yang samar). Akan tetapi sebenarnya syirik khofiy telah masuk ke dalam syirik besar atau syirik kecil, karena syirik besar ada yang khofiy sebagaimana syirik kecilpun demikian.Adapun perbedaan antara syirik besar dan syirik kecil :Syirik akbar menghapuskan seluruh amal, sedang syirik kecil hanya menghapuskan amal yang disertainya saja.Syirik akbar mengakibatkan pelakunya kekal di dalam neraka, sedang syirik kecil tidak sampai demikian.Syirik akbar menjadikan pelakunya keluar dari Islam, sedang syirik kecil tidak menyebabkan keluar dari IslamRiya’ artinya beramal shalih untuk dilihat oleh orang lain. Dan riyaa’ terbagi menjadi duaPertama : Riya’ nya orang-orang munafik, dimana riya mereka berkaitan dengan pokok agama mereka, yaitu mereka menampakan Islam kepada manusia sementara hati mereka menyembunyikan kekafiranKedua : Riya’ nya seorang muslim yang bertauhid, seperti memperbagus shalatnya agar dilihat dan dipuji orang lain, menampakan sedekahnya, memperindah tilawah qur’annya, memperbagus ceramahnya, dll.Kondisi amalan seseorang yang tercampur riya’ bisa dalam beberapa kondisi :Sejak awal niatnya memang untuk dipuji. Sebelum shalat, atau sebelum berdakwah, atau sebelum umrah dan haji memang niatnya untuk dipuji. Maka amalnya terhapus secara total dari awal hingga akhir.Riya’nya muncul di tengah ibadah, namun ia berusaha melawan dan mengusir riya’ tersebut. Jika ia berhasil maka amalnya selamat, bahkan bisa jadi ia mendapat pahala tambahan karena berusaha melawan maksiat.Jika ia tidak berhasil menolak riya yang muncul di tengah amalnya tersebut, maka ada khilaf di kalangan para ulama. Sebagian ulama memandang jika amalnya merupakan satu kesatuan (seperti shalat, yang rakaat pertama berkaitan dengan rakaat-rakaat berikutnya) maka amalnya gugur. Sebagian ulama yang lainnya berpendapat bahwa amalnya tetap berpahala karena dibangun di atas keikhlasan. Ini adalah pendapat yang dirajihkan oleh Al-Imam Ahmad, Ibnu Jarir at-Thabari dan diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri (lihat Jami’ul Ulum wal Hikam 1/83-84)Jika riya’ nya muncul setelah amal selesai, dimana ia menceritakan kepada orang lain tentang amal shalihnya agar dipuji, maka pada hakekatnya ini adalah dosa tersendiri dan tidak ada kaitannya dengan amal yang telah lewat. Namun Ibnul Qoyyim rahimahullah (dalam kitabnya al-wabil as-shoyyib) berpendapat bahwa amal tetap saja gugur meskipun riya’nya muncul setelah selesai beramal.([6]) Dalil Keempat :  Orang yang mati dalam kondisi berdoa kepada selain Allah maka akan masuk neraka.Sesungguhnya doa merupakan ibadah yang sangat penting, karena pada doa nampaklah kerendahan dan ketundukan orang yang berdoa kepada dzat yang ditujukan doa. Pantas saja jika Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ ثُمَّ قَرَأَ : {وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ}.“Doa itulah ibadah”, kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam membaca firman Allah ((Dan Robb kalian berkata : Berdoalah kepadaKu niscaya Aku kabulkan bagi kalian))” (HR Ahmad no 18352, Abu Dawud no 1481, At-Tirmidzi no 2969, Ibnu Maajah no 3828, dan isnadnya dinyatakan jayyid (baik) oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 1/49)Ibnu Hajar berkata menjelaskan agungnya ibadah doaأَنَّ الدُّعَاءَ مِنْ أَعْظَمِ الْعِبَادَةِ فَهُوَ كَالْحَدِيثِ الْآخَرِ الْحَجُّ عَرَفَةُ أَيْ مُعْظَمُ الْحَجِّ وَرُكْنُهُ الْأَكْبَرُ وَيُؤَيِّدُهُ مَا أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ مِنْ حَدِيثِ أَنَسٍ رَفَعَهُ الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ وَقَدْ تَوَارَدَتِ الْآثَارُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّرْغِيبِ فِي الدُّعَاءِ وَالْحَثِّ عَلَيْهِ كَحَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ مِنَ الدُّعَاءِ أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وبن ماجة وَصَححهُ بن حبَان“Jumhur (mayoritas ulama) menjawab bahwasanya doa termasuk ibadah yang paling agung, dan hadits ini seperti hadits yang lainالْحَجُّ عَرَفَةُ“Haji adalah (wuquf di padang) Arofah”Maksudnya (wuquf di Arofah) merupakan dominannya haji dan rukun haji yang paling besar.  Hal ini dikuatkan dengan hadits yang dikeluarkan oleh At-Thirimidzi dari hadits Anas secara marfuu’ :الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ“Doa adalah inti ibadah”Telah banyak hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memotivasi dan mendorong untuk berdoa, seperti hadits Abu Huroiroh yang marfuu’:لَيْسَ شَيْئٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatupun yang lebih mulia di sisi Allah daripada doa”Diriwayatkan oleh At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibbaan” (Fathul Baari 11/94)Al-Halimi (wafat tahun 403 H) berkata :كل من سأل ودعا فقد أظهر الحاجة، وباح بها واعترف بالذلة والفقر والفاقة لمن يدعوه ويسأله، فكان ذلك في العبد نظير العبادات التي يتقرب بها إلى الله عز اسمه، ولذلك قال الله عز وجل ((ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ)) فأبان الدعاء عبادةً“Dan doa secara umum merupakan bentuk ketundukkan dan perendahan, karena setiap orang yang meminta dan berdoa maka ia telah menampakkan hajatnya (kebutuhannya) dan mengakui kerendahan dan kebutuhan kepada Dzat yang ia berdoa kepadanya dan memintanya. Maka hal itu pada hamba seperti ibadah-ibadah yang dilakukan untuk bertaqorrub kepada Allah subhaanahu wa ta’aala. Oleh karenanya Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman ((Berdoalah kepadaku niscaya akan Aku kabulkan, sesungguhnya orang-orang yang sombong dari beribadah kepadaku akan masuk dalam neraka jahannam dalam keadaan terhina)). Maka Allah subhaanahu wa ta’aala menjelaskan bawhasanya doa adalah ibadah” (Al-Minhaaj fai syu’ab Al-Iimaan 1/517)Ar-Roozi berkataوَقَالَ الْجُمْهُورُ الْأَعْظَمُ مِنَ الْعُقَلَاءِ: إِنَّ الدُّعَاءَ أَهَمُّ مَقَامَاتِ الْعُبُودِيَّةِ، وَيَدُلُّ عَلَيْهِ وُجُوهٌ مِنَ النَّقْلِ وَالْعَقْلِ، أَمَّا الدَّلَائِلُ النَّقْلِيَّةُ فَكَثِيرَةٌ“Dan mayoritas orang berakal berkata: Sesungguhnya doa merupakan kedudukan peribadatan yang paling penting, dan hal ini ditunjukkan dari sisi (yang banyak) dari dalil naql (ayat maupun hadits-pen) maupun akal. Adapun dalil naql maka banyak” (Mafaatihul Ghoib 5/105)Kemudian Ar-Roozi menyebutkan dalil yang banyak, setelah itu kemudian ia berkata :قَالَ: وَإِذا سَأَلَكَ عِبادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ وَلَمْ يَقُلْ فَقُلْ إِنِّي قَرِيبٌ فَتَدُلُّ عَلَى تَعْظِيمِ حَالِ الدُّعَاءِ مِنْ وُجُوْهٍ الْأَوَّلُ: كَأَنَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ عَبْدِي أَنْتَ إِنَّمَا تَحْتَاجُ إِلَى الْوَاسِطَةِ فِي غَيْرِ وَقْتِ الدُّعَاءِ أَمَّا فِي مَقَامِ الدُّعَاءِ فَلَا وَاسِطَةَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman ((Dan jika hamba-hambaKu bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang aku maka sesungguhnya aku dekat)), dan Allah subhaanahu wa ta’aala tidak berkata ((Katakanlah aku dekat)), maka ayat ini menunjukkan akan pengagungan kondisi tatkala berdoa dari banyak sisi. Yang pertama, seakan-akan Allah subhaanahu wa ta’aala berkata : HambaKu engkau hanyalah membutuhkan washithoh (perantara) di selain waktu berdoa’ adapun dalam kondisi berdoa maka tidak ada perantara antara Aku dan engkau” (Mafaatihul Goib 5/106)Lantas bagaimana jika kerendahan dan ketundukkan kondisi seseorang yang sedang berdoa ini diserahkan dan diperuntukkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala?, kepada para nabi dan para wali??!!. Bukankah ini merupakan bentuk beribadah kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala alias syirik??!! Jika berdoa kepada Allah merupakan ibadah yang sangat agung maka berdoa kepada selain Allah merupakan bentuk kesyirikan yang sangat agung !!Penjelasan lafal-lafal hadits :مَنْ (barang siapa), ism syarat, memberikan faidah keumuman. Maka siapa saja yang mati dalam kondisi kesyirikan, tidak pandang bulu, apakah yang mati itu seorang lelaki atau wanita atau raja atau rakyat jelata, atau murid atau ustadzمَاتَ (mati), dan ini mewajibkan kita untuk takut, karena tidak seorangpun diantara kita yang mengetahui kapan dirinya akan meninggal dunia?, terlebih lagi tidak mengetahui bagaimana kondisinya tatkala meninggal dunia?, apakah dalam kondisi bertauhid ataukah dalam kondisi terjerumus dalam kesyirikan?. Betapa banyak orang di pagi hari masih tertawa akan tetapi malamnya masuk dalam liang lahad.وَهُوَ يَدْعُو مِنْ دُوْنِ اللهِ (dalam kondisi berdoa kepada selain Allah). Kata “berdoa” di sini mencakup do’a al-ibadah dan do’a al-mas’alah (permintaan).Pertama : Do’a al-ibadah mencakup semua ibadah, karena jika seseorang sedang shalat, atau puasa atau ruku’ atau sujud, maka pada hekikatnya kondisinya menunjukkan bahwa ia sedang memohon kepada Allah agar diampuni, diselamatkan dari neraka jahanam, dan dimasukan ke dalam surga. Dan doa ibadah yaitu ibadah itu sendiri, dan memalingkan ibadah kepada selain Allah merupakan kesyirikan.Kedua : Doa al-mas’alah (permintaan) maka ini sebagaimana doa yang kita kenal yaitu memohon.نِدَّا (sesuatu apapun), nakiroh dalam konteks syarat juga memberikan keumuman, maka mencakup siapapun yang ditujukan kepadanya doa hamba. Baik nabi atau malaikat atau wali atau jinدَخَلَ النَّارَ (masuk neraka), yaitu kekal di dalamnya jika kesyirikan yang dilakukannya adalah syirik akbar.([7]) Dalil Kelima :  sisi pendalilannya sama dengan hadits Ibnu Mas’ud yang lalu. Karena barangsiapa yang bertemu dengan Allah (yaitu ia meninggal dunia) maka ia akan masuk neraka. Tentu hal ini menjadikan seseorang takut dengan kesyirikan agar ia terhidar dari kesyirikan.Hendaknya seseorang senantiasa berusaha meningkatkan dan menguatkan tauhidnya agar semakin terjauh dari kesyirikan. Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata :فَإِنَّ الإِخْلاَصَ بِطَبِيْعَتِهِ يَدْفَعُ الشِّرْكَ الأَكْبَرَ وَالأَصْغَرَ، وَكُلُّ مَنْ وَقَعَ مِنْهُ نَوْعٌ مِنَ الشِّرْكِ فَلِضَعْفِ إِخْلاَصِهِ“Sesungguhnya ikhlas secara tabi’atnya akan menolak syirik akbar dan syirik ashghor, dan siapa yang terjerumus dalam bentuk kesyirikan itu dikarenakan lemahnya keikhlasannya” (Al-Qoul As-Sadid hal 32)([8]) Justru penyakit riya’ memang menyerang orang-orang yang shalih yang sibuk dengan beribadah. Adapun para pelaku kemaksiatan maka apakah yang mau mereka pamerkan dan mereka riya’kan?Orang-orang shalihlah yang menjadi pusat perhatian masyarakat, yang selalu dipuji oleh masyarakat. Maka merekalah yang dikawatirkan terkena penyakit riyaa’, karena pujian sungguh merupakan ujian yang berat yang sangat mudah menjerumuskan seseorang dalam kubangan riya’.Bersambung insya Allah…
Ilustrasi - AlhamraBAB 4([1])TAKUT KEPADA SYIRIK([2])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :إِنَّ اللَّـهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya”. (QS. An Nisa’: 48). ([3])Nabi Ibrahim berkata:وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ“Dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari perbuatan (menyembah) berhala”. ( QS. Ibrahim: 35 ). ([4])Diriwayatkan dalam suatu hadits, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ، فَسُئِلَ عَنْهُ؟ فَقَالَ: الرِّيَاءُ“Sesuatu yang paling aku khawatirkan dari kamu kalian adalah perbuatan syirik kecil, kemudian beliau ditanya tentang itu, dan beliaupun menjawab: yaitu riya.”(HR. Ahmad, Thabrani dan Abu Dawud). ([5])Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُو مِنْ دُوْنِ اللهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ“Barangsiapa yang mati dalam keadaan berdo’a kepada sesembahan apapun selain Allah, maka masuklah ia ke dalam neraka.”( HR. Bukhari). ([6])Diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ لَقِيَ اللهَ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ“Barangsiapa yang menemui Allah (mati) dalam keadaan tidak berbuat syirik kepada-Nya, pasti ia masuk surga, dan barangsiapa yang menemui-Nya (mati) dalam keadaan berbuat kemusyrikan maka pasti ia masuk  neraka”. ([7])Kandungan bab ini:Syirik adalah perbuatan dosa yang harus ditakuti dan dijauhi.Riya’ termasuk perbuatan syirik.Riya’ termasuk syirik kecil.Riya’ adalah dosa yang paling ditakuti oleh Rasulullah terhadap orang-orang shaleh. ([8])Dekatnya surga dan neraka.Dekatnya surga dan neraka telah sama-sama disebutkan dalam satu hadits.Barangsiapa yang mati tidak dalam kemusyrikan maka pasti ia masuk surga, dan barangsiapa yang mati dalam kemusyrikan maka pasti ia masuk neraka, meskipun ia termasuk orang yang banyak ibadahnya.Hal yang sangat penting adalah permohonan Nabi Ibrahim untuk dirinya dan anak cucunya agar dijauhkan dari perbuatan menyembah berhala.Nabi Ibrahim mengambil ibrah (pelajaran) dari keadaan sebagian besar manusia, bahwa mereka itu adalah sebagaimana perkataan beliau:رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ“Ya Rabb, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan banyak orang.” (QS. Ibrahim: 36).Dalam bab ini mengandung penjelasan tentang makna لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, [yaitu: pembersihan diri dari syirik dan pemurnian ibadah kepada Allah].Keutamaan orang yang dirinya bersih dari kemusyrikan.KETERANGAN (FOOTNOTE): ([1]) Keterkaitan bab ini dengan bab-bab sebelumnya adalah tatkala penulis menyebutkan bab-bab sebelumnya tentang tauhid, keutamaan tauhid, dan secara khusus tentang keutamaan memurnikan tauhid maka setelah itu sangat tepat untuk menyebutkan tentang hakikat kesyirikan. Karena tauhid seseorang tidak akan sempurna kecuali dengan mengenal lawannya yaitu kesyirikan.  Jika seseorang telah menjalankan tauhid namun tidak mengenal kesyirikan dan jenis-jenisnya maka dikawatirkan ia akan terjatuh dalam kesyirikan. Diriwayatkan bahwa Umar bin al-Khotthob berkata :إِنَّمَا تُنْقَضُ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً إِذَا نَشَأَ فِي الإِسْلاَمِ مَنْ لاَ يَعْرِفُ الْجَاهِلِيَّةِ“Hanyalah terlepaskan simpul tali Islam sedikit demi sedikit jika tumbuh dalam Islam seseorang yang tidak mengenal perkara-perkara jahiliyah” (lihat Dar’u Ta’aarud al-‘Aql wa an-Naql 5/259).Sebagaimana pepatah berkata :الضَّدُّ يُظْهِرُ حُسْنَهُ الضِّدُّ، وَبِضِدِّهَا تَتَبَيَّنُ الأَشْيَاءُ“Sesuatu akan diperlihatkan keindahannya oleh lawannya (antonimnya), dan dengan lawannya maka sesuatu akan semakin jelas”Karenanya tidaklah mengetahui dengan sungguh-sungguh akan nikmat sehat kecuali yang sedang merasakan sakit, tidak ada yang mengetahui nilai lampu kecuali orang yang sedang dalam kegelapan, tidak ada yang mengetahui nilai air kecuali orang yang sedang kehausan, dan tidak ada yang mengetahui benar nikmat keamanan kecuali orang yang sedang dilanda peperangan. Karenanya tidak ada yang sungguh mengetahui nilai tauhid dan pentingnya tauhid, pentingnya memurnikan tauhid kecuali orang yang mengetahui kesyirikan dan jenis-jenisnya, mengetahui perkara-perkara jahiliyah, sehingga ia menjauhinya dan selalu berusaha menjaga tauhidnya.Dari sini kita tahu kesalahan sebagian orang yang menyatakan “tidak perlu mempelajari aqidah-aqidah yang batil seperti jahmiyah dan mu’tazilah, tidak perlu mempelajari firqoh-firqoh sesat seperti khowarij dan syi’ah, yang penting ajari masyarakat dengan aqidah yang benar.”Ada pula yang menyatakan, “Sekarang khurofat sudah hilang, maka ajarilah masyarakat tekhnologi dan pengetahuan“, atau yang berkata, “Tidak perlu mengajarkan tentang kesyirikan, masyarakat berada di atas tauhid atas fitroh mereka“. Akhirnya orang-orang yang menyatakan demikian sama sekali tidak tertarik untuk mengingkari kesyirikan, lalu mereka menyatakan ada kesyirikan yang lebih penting yaitu kesyirikan politik !! (Lihat I’anatul Mustafiid 1/127-128)Sungguh aqidah-aqidah batil tersebut masih berkembang hingga saat ini…!. Syubhat-syubhat ahlu as-syirik masih terus dihembuskan…!.Karenanya tidak ada yang benar-benar memahami nilai tauhid seperti para sahabat, yang kebanyakan mereka pernah merasakan bangkai kesyirikan, lalu mereka menemukan tauhid dengan diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :برز الصَّحَابَة على جَمِيع من أَتَى بعدهمْ إِلَى يَوْم الْقِيَامَة فَإِنَّهُم نشأوا فى سَبِيل الضلال وَالْكفْر والشرك والسبل الموصلة إِلَى الْهَلَاك وعرفوها مفصّلة ثمَّ جَاءَهُم الرَّسُول فَأخْرجهُمْ من تِلْكَ الظُّلُمَات إِلَى سَبِيل الْهدى وصراط الله الْمُسْتَقيم فَخَرجُوا من الظلمَة الشَّدِيدَة إِلَى النُّور التَّام وَمن الشّرك إِلَى التَّوْحِيد وَمن الْجَهْل إِلَى الْعلم وَمن الغي إِلَى الرشاد وَمن الظُّلم إِلَى الْعدْل وَمن الْحيرَة والعمى إِلَى الْهدى والبصائر فعرفوا مِقْدَار مَا نالوه وظفروا بِهِ وَمِقْدَار مَا كَانُوا فِيهِ فَإِن الضِّدّ يظْهر حسنه الضِّدّ وَإِنَّمَا تتبين الْأَشْيَاء بأضدادها فازدادوا رَغْبَة ومحبة فِيمَا انتقلوا إِلَيْهِ ونفرة وبغضا لما انتقلوا عَنهُ وَكَانُوا أحب النَّاس فِي التَّوْحِيد وَالْإِيمَان وَالْإِسْلَام وَأبْغض النَّاس فِي ضِدّه عَالمين بالسبيل على التَّفْصِيلوَأما من جَاءَ بعد الصَّحَابَة فَمنهمْ من نَشأ فِي الْإِسْلَام غير عَالم تَفْصِيل ضِدّه فَالْتبسَ عَلَيْهِ بعض تفاصيل سَبِيل الْمُؤمنِينَ بسبيل الْمُجْرمين فَإِن اللّبْس إِنَّمَا يَقع إِذا ضعف الْعلم بالسبيلين أَو أَحدهمَا … فَمن لم يعرف سَبِيل الْمُجْرمين وَلم تستبن لَهُ أوشك أَن يظنّ فِي بعض سبيلهم أَنَّهَا من سَبِيل الْمُؤمنِينَ“Sahabat unggul atas seluruh yang datang setelah mereka hingga hari kiamat. Karena para sahabat tumbuh dalam jalan kesesatan, kekufuran, dan kesyirikan, serta jalan-jalan yang mengantarkan kepada kebinasaan. Mereka mengenal jalan-jalan tersebut secara terperinci, lalu datang kepada mereka seorang Rasul yang mengeluarkan dari kegelapan-kegelapan tesebut menuju jalan petunjuk dan jalan Allah yang lurus. Maka merekapun keluar dari kegelapan yang sangat gulita menuju cahaya yang terangnya sempurna, dari kesyirikan menuju tauhid, dari kebodohan menuju ilmu, dari kesesatan menuju kebenaran, dari kedzaliman menuju keadilan, dari kebimbangan dan kebutaan menuju petunjuk dan penglihatan, maka merekapun sangat mengerti akan nilai apa yang telah mereka raih dan mereka dapatkan serta nilai yang mereka berada diatasnya. Karena dengan mengenal lawan sesuatu maka akan tampak keindahan sesuatu tersebut, karena segala sesuatu semakin lebih jelas dengan mengenal lawan-lawannya. Maka para sahabatpun semakin bertambah semangat dan kecintaan terhadap kondisi baru yang mereka berubah kepadanya, dan mereka semakin jauh dan benci terhadap kondisi yang telah mereka tinggalkan, dan mereka adalah orang yang paling cinta terhadap tauhid, iman, dan islam. Mereka juga adalah orang yang paling benci terhadap lawan tauhid karena mereka mengetahui jalan-jalan dengan terperinci.Adapun orang-orang yang datang setelah mereka (para sahabat) maka diantara mereka ada yang tumbuh dalam keislaman namun tidak mengetahui lawannya secara terperinci, akhirnya terasa rancu baginya sebagian perkara dari jalan kaum mukminin dengan sebagaian perkara dari jalan kaum mujrimin. Kerancuan tersebut hanyalah terjadi jika kurang ilmu terhadap kedua jalan atau terhadap salah satunya…Maka barang siapa yang tidak mengenal jalan kaum mujrimin dan tidak jelas maka bisa jadi ia menyangka sebagian jalan kaum mujrimin dianggap merupakan jalan kaum mukminin. (Al-Fawaid hal 109)Ja’far bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu berkata kepada Raja An-Najasyi :أَيُّهَا الْمَلِكُ، كُنَّا قَوْمًا أَهْلَ جَاهِلِيَّةٍ نَعْبُدُ الْأَصْنَامَ، وَنَأْكُلُ الْمَيْتَةَ وَنَأْتِي الْفَوَاحِشَ، وَنَقْطَعُ الْأَرْحَامَ، وَنُسِيءُ الْجِوَارَ يَأْكُلُ الْقَوِيُّ مِنَّا الضَّعِيفَ، فَكُنَّا عَلَى ذَلِكَ حَتَّى بَعَثَ اللهُ إِلَيْنَا رَسُولًا مِنَّا نَعْرِفُ نَسَبَهُ، وَصِدْقَهُ، وَأَمَانَتَهُ، وَعَفَافَهُ، ” فَدَعَانَا إِلَى اللهِ لِنُوَحِّدَهُ، وَنَعْبُدَهُ، وَنَخْلَعَ مَا كُنَّا نَعْبُدُ نَحْنُ وَآبَاؤُنَا مِنْ دُونِهِ مِنَ الحِجَارَةِ وَالْأَوْثَانِ، وَأَمَرَنَا بِصِدْقِ الْحَدِيثِ، وَأَدَاءِ الْأَمَانَةِ، وَصِلَةِ الرَّحِمِ، وَحُسْنِ الْجِوَارِ، وَالْكَفِّ عَنِ الْمَحَارِمِ، وَالدِّمَاءِ، وَنَهَانَا عَنِ الْفَوَاحِشِ، وَقَوْلِ الزُّورِ، وَأَكْلِ مَالَ الْيَتِيمِ، وَقَذْفِ الْمُحْصَنَةِ، وَأَمَرَنَا أَنْ نَعْبُدَ اللهَ وَحْدَهُ لَا نُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَأَمَرَنَا بِالصَّلاةِ، وَالزَّكَاةِ، وَالصِّيَامِ“Wahai Sang Raja, kami dahulu pelaku jahiliyah, kami menyembah berhala, kami memakan bangkai, kami melakukan perbuatan-perbuatan tidak senonoh, memutuskan silaturrahmi, bersikap buruk kepada tetangga, yang kuat dari kami memakan yang lemah, kami terus dalam kondisi demikian hingga Allah mengutus kepada kami seorang Rasul dari kami, yang kami mengerti akan nasabnya, kejujurannya, amanahnya, dan sikap menjaga harga dirinya. Lalu ia menyeru kami kepada Allah agar kami mentauhidkanNya dan menyembahNya, dan meninggalkan apa yang telah disembah oleh kami dan nenek moyang kami selain Allah berupa batu dan berhala. Ia memerintahkan kami untuk jujur dalam berkata, melarang kami untuk melakukan perbuatan tidak senonoh, perkataan dusta, memakan harta anak yatim, menuduh wanita baik-baik, dan memerintahkan kami untuk menyembah Allah semata dan tidak mensekutukanNya dengan sesuatu apapun, dan memerintahkan kami untuk shalat, membayar zakat, dan puasa” (HR Ahmad no 1740 dengan sanad yang hasan)Kemudian agar seseorang benar-benar termotivasi untuk mempelajari hakikat kesyirikan dan jenis-jenisnya maka sangat perlu seseorang mengetahui akan bahaya kesyirikan dan bahwasanya kesyirikan adalah kedzaliman yang terbesar dan bahaya yang paling berbahaya. Karenanya penulis membuat bab ini, “Bab Takut Kepada Syirik”. Penulis tidak berkata, “Bab meninggalkan syirik” akan tetapi penulis berkata, “Takut kepada syirik”, karena yang dituntut oleh syari’at bukan hanya meninggalkan syirik tapi lebih dari itu yaitu menjauhi syirik sejauh-jauhnya, yaitu dengan takut kepada syirik. Maka seluruh perkara yang bisa mengantarkan kepada kesyirikan maka hendaknya dijauhi karena ada rasa takut kepada kesyirikan.([2]) Syirik secara bahasa artinya sekutu, dan makna syirik secara syar’i adalah :اِتِّخَاذُ النِّدِّ مَعَ اللهِ“Mengambil tandingan bagi Allah”Definisi ini mencakup syirik besar dan syirik kecil, dan definisi ini lebih sesuai dengan lafal-lafal syar’i yang datang dalam dalil-dalil. Seperti firman Allah :فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا“Maka janganlah kalian menjadikan bagi Allah tandingan-tandingan” (QS. Al-Baqarah : 22)Sesuai dengan sabda Nabi kepada sahabat yang berkata مَا شَاءَ اللهُ وَشِئْتَ “Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu” :أَجَعَلْتَنِي للهِ نِدًّا“Apakah engkau menjadikan aku tandingan bagi Allah?” (HR Al-Bukhari di al-Adab al-Mufrod no 783)Dalam riwayat yang lain Nabi bersabda :أجَعَلْتَنِي للهِ عِدْلاً“Apakah engkau menjadikan aku imbangan bagi Allah?” (HR An-Nasai dalam as-Sunan al-Kubro no 10579 dan Ahmad no 1839)Sesuai juga dengan sabda Nabi tatkala ditanya tentang dosa terbesar?أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ“Yaitu engkau menjadikan sekutu (tandingan) bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla padahal Dia yang menciptakanmu.” (HR Al-Bukhari no 4477 dan Muslim no 86)Dan makna an-Nid adalah sebagaimana perkataan Ibnu Abbas : الأَنْدَادُ الأَشْبَاهُ yaitu an-Nid maknanya asy-Syabiih yaitu yang serupa. Dan kata-kata yang semakna dengan النِّدُّ adalah الشَّبِيْهُ والْمِثْلُ والْعِدْلُ وَالْكُفْءُ, dan lafal-lafal inilah yang dinafikan dalam nash-nash yang berkaitan dengan kesyirikan. Seperti firman Allahفَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl : 74)وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌdan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” (QS. Al-Ikhlas : 4)Sebagian ulama mengungkapan definisi syirik ini dengan ungkapan lain yaitu :تَسْوِيَةُ الْمَخْلُوْقِ بِالْخَالِقِ فِيْمَا هُوَ مِنْ خَصَائِصِ الْخَالِقِ فِي رُبُوْبِيَّتِهِ أَوْ أُلُوْهِيَّتِهِ أَوْ أَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ“Menyamakan makhluk dengan Pencipta pada perkara-perkara yang merupakan kekhususan Pencipta, baik dalam rububiyahNya atau uluhiyahNya atau nama-nama dan sifat-sifatNya”Kata syirik sendiri –secara bahasa- memberi isyarat bahwa sang musyrik juga menyembah Allah, hanya saja ia juga menyembah kepada selain Allah, sehingga menjadikannya tandingan bagi Allah. As-Shon’aani berkata:وَلَفْظُ الشَّرِيْكِ يُشْعِرُ بِالإِقْرَارِ بِاللهِ تَعَالَى“Dan lafal syarik menunjukkan pengakuan terhadap Allah” (Tathiirul I’tiqood ‘an Adroon al-Ilhaad hal 50)([3]) Pada bab ini penulis menyebutkan 5 dalil :Dalil Pertama : Firman Allah :إِنَّ اللَّـهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya”. (QS. An Nisa’: 48)Ayat ini menjelaskan akan bahaya kesyirikan, sebab rahmat Allah sangat luas meliputi segala sesuatu, kecuali orang musyrik. Ampunan Allah begitu luas bagi pelaku dosa, kecuali bagi orang musyrik. Allah mengkhabarkan tentang diriNya bahwa Ia tidak akan mengampuni dosa kesyirikan, adapun dosa-dosa yang lain –sebesar apapun- masih memungkinkan untuk diampuni sesuai dengan kehendak Allah. Dan kesyirikan tidak bisa dihindari dengan sempurna kecuali disertai dengan rasa takut terhadap kesyirikan.Syirik merupakan dosa terbesar,وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ: سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: “أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَDari Ibnu Mas‘ūd radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dosa apa yang paling besar?” Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yaitu engkau menjadikan sekutu (tandingan) bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla padahal Dia yang menciptakanmu.” (HR Al-Bukhari no 4477 dan Muslim no 86)Syirik merupakan dosa terbesar karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla -lah yang menciptakan engkau. Sebagaimana hanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang menciptakan engkau, menciptakan alam semesta, maka Dialah Yang Maha Esa, satu-satunya yang hendaknya diibadahi. Maka, sungguh tidak logis jika engkau diciptakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla tetapi kemudian engkau ikut menyembah selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Dan syirik akbar dikatakan merupakan dosa yang paling besar karena dia mendatangkan berbagai macam kebinasaan, yaitu:Musibah pertama, orang yang melakukan syirik akbar maka seluruh amalan yang dia kerjakan selama ini akan gugur. Sebagaimana Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Jika engkau (wahai Muhammad) berbuat kesyirikan, maka akan gugur seluruh amalanmu dan engkau benar-benar akan termasuk orang yang merugi.” (QS. Az-Zumār: 65)Firman Allāh ini khitab (pembicaraan)-nya ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian juga dikatakan kepada seluruh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla,وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Kalau mereka (yaitu para Nabi seluruhnya) berbuat kesyirikan,  maka akan gugur seluruh amalan mereka.” (QS. Al-An’ām: 88)Apalagi yang selain para Nabi jika melakukan kesyirikan, maka tanpa ragu seluruh amalannya akan terhapuskan. Maka sungguh merugi jika seseorang yang telah beribadah, misalnya selama 60 tahun atau 50 tahun, beribadah dalam waktu yang lama, mungkin dia berhaji, umrah, bersedekah, berbakti kepada orang tua dan beribadah dengan berbagai macam modelnya.Kemudian di akhir hayatnya, dia terjerumus ke dalam kesyirikan, misalnya berdoa kepada selain Allāh atau menyembelih kepada selain Allāh, kemudian meninggal di atas kesyirikan tersebut, maka seluruh amalannya akan gugur, digugurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, tidak bernilai sama sekali.Namun jika ia melakukan kesyirikan akbar lalu bertaubat sebelum meninggal maka amalannya tidaklah gugur, karena Allah mempersyaratkan gugurnya amalan jika meninggal dalam kondisi syirik. Allah berfirmanوَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَBarangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (QS. Al-Baqarah : 217)Musibah kedua, orang yang melakukan syirik akbar maka tidak akan diampuni dosa-dosanya. Seseorang yang jika meninggal dunia dalam kondisi melakukan dosa besar, misalnya ada orang yang meninggal dalam kondisi mencuri atau sedang berzina tiba-tiba meninggal, wal iyyādzubillāh, orang ini masih ada kemungkinan untuk dimaafkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla di akhirat. Kenapa? Karena dia tidak terjerumus dalam syirik akbar.Berbeda kalau dia meninggal dalam kondisi syirik akbar (syirik besar), maka mustahil akan diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, karena Allāh yang menyatakan demikian. Allāh mengatakan,“Sesungguhnya Allāh tidak akan mengampuni dosa kesyirikan, dan Allāh mengampuni dosa-dosa selain kesyirikan, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisā: 48)Kalau seandainya dosa syirik bisa diampuni, maka Abū Thālib (paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang berhak untuk diampuni. Kenapa? Karena Abū Thālib di masa hidupnya sejak awal dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membela dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia rela mati untuk membela keponakannya yaitu Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam.Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sayang kepada pamannya. Dan tatkala pamannya akan meninggal dunia, Rasūlullāh r menasehatinya dengan mengatakan, “Wahai pamanku, ucapkanlah laa ilaaha illallahu, kalimat yang aku akan bela engkau di akhirat kelak.” Akan tetapi pamannya enggan untuk mengucapkan laa ilaaha iallallahu, sehingga meninggal dalam kesyirikan. Tatkala Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memohonkan ampunan bagi pamannya, maka ditegur oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla,مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tidak pantas bagi Nabi dan juga tidak pantas bagi kaum mukminin untuk memohonkan ampunan (kepada Allāh) bagi orang-orang musyrik, meskipun (orang-orang musyrik itu adalah) kaum kerabat, setelah jelas bagi mereka (bahwasanya orang-orang musyrik itu) adalah penghuni neraka Jahannam.” (QS. At-Taubah: 113)Maka, jika Abū Thālib yang memiliki jasa begitu besar terhadap Islam tidak diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, maka bagaimana lagi dengan selainnya? Oleh karenanya, seorang yang meninggal dalam keadaan musyrik tidak ada kemungkinan untuk diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla di akhirat kelak. Kenapa? Karena dia telah melakukan dosa yang sangat besar.Dosa-dosa lain seperti zina, merampok, membunuh, durhaka kepada orang tua, itu semua berkaitan dengan hak hamba. Berbeda dengan syirik. Sirik adalah berkaitan dengan hak Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Seharusnya hanya Allāh yang diibadahi karena Allāh yang menciptakan dia. Selain beribadah kepada Allāh, dia juga beribadah kepada selain Allāh (beribadah kepada sesama makhluk). Maka ini merupakan dosa yang paling besar dan tidak diampuni olah Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Musibah Ketiga, orang yang meninggal dalam kondisi syirik akbar, mustahil akan masuk kedalam surga. Dia akan kekal dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya orang yang berbuat kesyirikan, maka pasti Allāh mengharamkan baginya surga, dan tempat kembalinya adalah neraka jahannam, tidaklah ada bagi orang-orang zhālim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72)Oleh karenanya, orang musyrik tidak akan masuk surga , kecuali kalau onta bisa dimasukkan ke dalam lubang jarum. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla,إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan sombong terhadap ayat-ayat Kami, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk ke dalam surga, sampai unta (yang begitu besar) bisa dimasukkan ke dalam lobang jarum.” (QS. Al-A’rāf: 40)Ini merupakan kemustahilan, maka seorang yang meninggal dalam syirik akbar tidak akan diampuni oleh Allāh, seluruh pahalanya sia-sia dan tidak akan dimasukkan ke dalam surga. Semoga Allāh melindungi kita dari dosa-dosa kesyirikan.Terjadi khilaf di kalangan para ulama apakah syirik kecil juga tidak diampuni berdasarkan keumuman ayat 48 dari surat An-Nisa. Sebagian ulama memandang bahwa ayat ini mencakup syirik kecil. Ibnu Taimiyyah berkata :وَقَدْ يُقَالُ الشِّرْكُ لاَ يُغْفَرُ مِنْهُ شَيْءٌ لاَ أَكْبَرُ وَ لاَ أَصْغَرُ عَلَى مُقْتَضَى عُمُوْمِ الْقُرْآنِ وَإِنْ كَانَ صَاحِبُ الشِّرْكِ الأَصْغَرِ يَمُوْتُ مُسْلِمًا لَكِنَّ شِرْكَهُ لاَ يُغْفَرُ لَهُ بَلْ يُعَاقَبُ عَلَيْهِ وَإِنْ دَخَلَ بَعْدَ ذَلِكَ الْجَنَّةَ“Dan bisa jadi dikatakan bahwa kesyirikan tidak diampuni sama sekali, baik syirik besar maupun syirik kecil, berdasarkan keumuman ayat al-Qur’an. Meskipun pelaku syirik kecil meninggal dalam kondisi mulsim, akan tetapi syirik (kecil) nya tidaklah diampuni, dan ia dihukum karenanya, meskipun setelah itu ia masuk surga” (Ar-Rod ‘ala Al-Bakri 1/301)Maksud dari syirik kecil tidak akan diampuni adalah (1) ia harus diletakkan dalam timbangan keburukan. Atau (2) maknanya harus diadzab, namun tentunya adzab yang tidak kekal. Hal ini berbeda dengan dosa-dosa besar yang lainnya, yang masih memungkinkan untuk diampuni oleh Allah meski pelakunya meninggal dalam kondisi belum bertaubat darinya.Namun pendapat yang kuat bahwa yang tidak diampuni hanyalah syirik akbar. Meskipun lafal kesyirikan dalam ayat termasuk lafal umum (nakiroh dalam konteks syarat) namun ini adalah العَامُّ يَرَادُ بِهِ الْخَاصُّ (lafal umum namun maksudnya khusus). Hal ini semisal firman Allahأَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? (QS. An-Nisaa’ : 54)Lafal النَاسَ (manusia) adalah lafal umum, akan tetapi maksud ayat ini adalah khusus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikian juga sebagaimana telah lalu firman Allah :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍOrang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik) (Al-An’aam : 82)Lafal ظُلْمٍ (kezaliman) adalah lafal yang umum karena nakiroh dalam kontkes penafian, akan tetapi maksudnya adalah khusus kesyirikan.Maka demikian juga lafal  أَنْ يُشْرَكَ بِهِdalam ayat 48 dan ayat 116 surat An-Nisaa adalah lafal umum tapi maksudnya khusus syirik akbar dan tidak mencakup syirik kecil. Dalil akan hal ini sebagai berikut :Pertama : Lafal syirik digunakan dalam al-Qur’an kebanyakannya adalah tentang syirik akbar. Maka kita membawakan lafal syirik dalam ayat ini juga kepada penggunaan yang biasanya, yaitu untuk syirik akbar.Kedua : Konteks surat An-Nisa ayat 48 –jika diperhatikan sebelumnya- adalah berkaitan dengan ahlul kitab para pelaku syirik akbar. Allah berfirman sebelumnya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ آمِنُوا بِمَا نَزَّلْنَا مُصَدِّقًا لِمَا مَعَكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَطْمِسَ وُجُوهًا فَنَرُدَّهَا عَلَى أَدْبَارِهَا أَوْ نَلْعَنَهُمْ كَمَا لَعَنَّا أَصْحَابَ السَّبْتِ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًاHai orang-orang yang telah diberi Al Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (Al Quran) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami mengubah muka(mu), lalu Kami putarkan ke belakang atau Kami kutuki mereka sebagaimana Kami telah mengutuki orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabtu. Dan ketetapan Allah pasti berlaku (QS. An-Nisaa : 47)Ketiga : Ayat ini diakhiri dengan firman Allah :وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًاBarangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar (QS. An-Nisaa : 48)وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًاBarangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya (QS. An-Nisaa : 116).Ancaman di akhir kedua ayat di atas menunjukkan hanya untuk syirik akbar (besar).Keempat : Sebab nuzul ayat ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan syirik dalam ayat hanyalah syirik besar. Ibnu Umar berkataكُنَّا نُوجِبُ لأَهْلِ الْكَبَائِرِ النَّارَ حَتَّى نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:{إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ}، فنهانا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُوجِبَ لأَحَدٍ مِنْ أهل الدين النار“Kami dahulunya memastikan pelaku dosa besar masuk neraka, hingga turun ayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa kesyirikan dan mengampuni selain syirik bagi yang Allah kehendaki). Maka Rasulullahpun melarang kami untuk memastikan seorangpun yang Islam masuk neraka” (As-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim no 973 dan sanadnya dinilai baik oleh Al-Albani)Dalam riwayat yang lain, Ibnu Umar berkata :مَا زِلْنَا نُمْسِكُ عَنِ الاسْتِغْفَارِ لأَهْلِ الْكَبَائِرِ حَتَّى سَمِعْنَا مِنْ فِي نَبِيِّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ”“Kami terus tidak memohonkan istghfar bagi pelaku dosa besar hingga kami mendengar dari mulut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa kesyirikan dan mengampuni selain syirik bagi yang Allah kehendaki)” (As-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim no 830 dan dihasankan oleh Al-Albani)Hadits ini menunjukkan bahwa jika ada pelaku dosa besar yang meninggal dalam kondisi syirik akbar maka boleh dipastikan masuk neraka, dan tidak boleh dimohonkan istighfar baginya. Adapun selain itu maka boleh dimohon ampunkan dan tidak boleh dipastikan masuk neraka. Tentu para ulama sepakat bahwa orang yang meninggal dalam kondisi melakukan syirik kecil tidak boleh dipastikan masuk neraka dan tentu boleh dimohon ampunkan untuknya. Ini menunjukkan bahwa ayat hanya mencakup syirik besar saja.Dan ini adalah pendapat para ahli tafsir seperti Ibnu Jarir At-Thobary, al-Qurthubi, Ibnu Katsir, dan Muhammad al-Amiin asy-Syinqithy (Lihat Adhwaaul Bayaan 5/45), bahkan ini merupakan pendapat seluruh ahli tafsir, tidak seorangpun dari ahli tafsir yang menyatakan bahwa ayat 48 (dari surat An-Nisaa) mencakup syirik kecil.Ayat ini juga merupakan bantahan terhadap khawarij –yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar kafir dan pasti kekal dalam neraka- dan mu’tazilah –yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar di dunia fi manzilah baina manzilatain dan di akhirat kekal di neraka-([4])Dalil Kedua : tentang doa nabi Ibrahim ‘alaihis salam agar ia dan keturunannya dijauhkan dari kesyirikan. Dan telah lalu penjelasan bahwa Ibrahim adalah ummah (imam dan qudwah) yang telah memurnikan tauhid.Sisi pendalilan : Jangan sampai seseorang merasa telah bertauhid sementara ia tidak takut akan kesyirikan. Jika Nabi Ibrahim takut akan terjerumus dalam kesyirikan –padahal ia yang telah menghancurkan berhala dengan kedua tangannya, dan ia juga yang telah mendebat para penyembah berhala dan para penyembah benda-benda langit dengan hujjah yang sangat kuat-, lantas bagaimana lagi dengan kita?. Orang-orang yang beriman berdoa :رَبَّنَا لا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau menjadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami” (QS. Ali ‘Imron : 8).Lihatlah mereka memohon kepada Allah agar tidak menyimpang, kapan?, justru setelah mereka mendapatkan hidayah.Oleh karenanya merupakan perkara yang aneh jika Ibrahim ‘alaihis salam kawatir dirinya dan keturunannya terjerumus dalam kesyirikan, sementara sebagian orang dengan begitu menggampangkannya tinggal di tengah-tengah orang kafir tanpa ada kondisi darurat. Jika ia bisa menghindarkan diri dari kesyirikan lantas bagaimana dengan anak-anaknya?, jika merekapun bisa terhindar dari kesyirikan lantas bagaimana dengan pergaulan mereka?Ibrahim At-Taimi rahimahullah berkata :مَنْ يَأْمَنُ مِنَ الْبَلَاءِ بَعْدَ خَلِيلِ اللَّهِ إِبْرَاهِيمَ، حِينَ يَقُولُ: {رَبِّ وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأصْنَامَ}“Dan siapakah yang merasa aman dari bencana setelah kekasih Allah Ibrahim tatkala beliau berkata, “Ya Robb jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari menyembah berhala” (Tafsir At-Thabari 13/687)Syaikh Shalih Alu Syaikh berkata, “Realitanya kebanyakan orang tidak takut kepada kesyirikan. Kalau begitu siapakah yang sebenarnya takut kepada syirik?. Yang takut kesyirikan adalah yang berusaha untuk memurnikan tauhidnya’ (At-Tamhiid hal 50)Nabi Ibrahim berdoa agar dijauhkan dari الأَصْنَام, dan الأَصْنَامُ adalah kata jamak dari الصَّنَمُ. Dan الصَّنَمُ adalah sesembahan yang dibuat dalam bentuk manusia atau bentuk yang lain. Adapun الأَوْثَانُ  (jamak dari الوَثَنُ) adalah seembahan yang tidak berbentuk seperti kuburan yang disembah, atau kubah, atau pohon, atau batu besar tanpa bentuk, dll. Karenanya Nabi berdoa :اللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْ قَبْرِى وَثَناً، لَعَنَ الله قَوْماً اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ“Ya Allah janganlah Engkau jadikan kuburanku berhala, Allah melaknat suatu kaum yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid” (HR Ahmad no 7358 dengan sanad yang shahih)Akan tetapi dalam ayat yang lain Allah berfirman tentang perkataan Ibrahim kepada kaumnya ;إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًاSesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. (QS. Al-Ankabut : 17)Maka para ulama menyatakan, (1) bisa jadi kaum Ibrahim sebagian ada yang menyembah الصَّنَمُ dan sebagian yang lain menyembah الوَثَنُ, atau (2) lafal الوَثَنُ lebih umum, mencakup sesembahan yang berbentuk maupun yang tidak berbentuk, atau (3) terkadang disebutkan الوَثَنُ tapi maksudnya adalah الصَّنَمُ, namun ini sedikit penggunaannya.Faidah dari ayat ini :Pertama : Takut akan kesyirikanKedua : Disyariatkannya berdoa untuk diri sendiri dan juga anak keturunan agar terjauhkan dari kesyirikanKetiga : Bantahan terhadap sebagian orang jahil yang menyatakan tidak akan terjadi kesyirikan pada umat ini. Jika Ibrahim saja kawatir akan dirinya dan keturunannya maka bagaimana lagi dengan yang lain?. Kenyataan juga menunjukkan bahwa pernyataan ini adalah batil([5])Dalil Ketiga : Sisi pendalilannya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhawatirkan para sahabat terjerumus ke dalam syirik kecil, padahal iman para sahabat begitu tinggi, maka bagaimana lagi dengan kita?.Hadits ini selengkapnya sebagai berikut :إِنَّ أَخْوَفَ ما أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قالوا وما الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال الرِّيَاءُ يقول الله عز وجل لهم يوم الْقِيَامَةِ إذا جُزِىَ الناس بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إلى الَّذِينَ كُنْتُمْ تراؤون في الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هل تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”, mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik kecil?”, beliau berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala manusia dibalas amal perbuatan mereka maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’, “Pergilah kaliah kepada orang-orang yang dahulu kalian riyaa’ kepada mereka (mencari pujian mereka -pen) semasa di dunia, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan ganjaran kalian dari mereka?” (HR Ahmad dalam musnadnya 5/428 no 23680, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Bulugul Marom dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As-Shahihah no 951. Hadits ini merupakan riwayat Mahmud bin Labid, seorang sahabat, ia melihat Nabi akan tetapi tidak sah periwayatannya dari Nabi, seluruh periwatannya dari sahabat yang lain. Karenanya hadits ini termasuk mursal shahabiy, akan tetapi mursal shahabiy hukumnya shahih karena yang dijatuhkan juga sahabat yang lain, dan seluruh sahabat adil)Hadits ini merupakan nash yang tegas akan pembagian syirik menjadi dua, syirik besar dan syirik kecil. Apakah yang dimaksud dengan syirik kecil?Sebagian ulama berpendapat bahwa syirik kecil adalah :جَمِيْعُ الأَقْوَالِ وَالأَفْعَالِ الَّتِي يُتَوَسَّلُ بِهَا إِلَى الشِّرْكِ الأَكْبَرِ“Seluruh perkataan dan perbuatan yang mengantarkan kepada syirik besar” (Al-Qoul As-Sadidi, karya As-Sa’di hal 32)Namun definisi ini dikritik oleh sebagian ulama, karena ada perkara-perkara yang bisa mengantarkan kepada syirik besar namun bukan merupakan syirik kecil, seperti bertawassul dengan dzat orang-orang shalih, berdoa kepada Allah di kuburan orang shalih, dan pengkultusan kepada orang-orang shalih (selama tidak sampai pada derajat ibadah), ini semua merupakan bid’ah dan bukan syirik. Dan jenis syirik tentu lebih berbahaya dari jenis bid’ah.Sebagian ulama mendefinisikan syirik kecil dengan lebih ketat, yaitu :كُلُّ مَا جَاءَتِ النُّصُوْصُ بِتَسْمِيَتِهُ شِرْكاً وَدَلَّتِ الدَّلاَئِلُ عَلَى أَنَّهُ لَيْسَ مُخْرِجًا مِنَ الْمِلَّةِ (أي لَمْ يَصِلْ إِلَى حَدِّ الشِّرْكِ الأَكْبَرِ)“Semua perkara yang dinamakan oleh nash-nash sebagai syirik, akan tetapi dalil-dalil menunjukkan bahwa perkara tersebut tidaklah mengeluarkan pelakunya dari Islam (yaitu derajatnya tidak sampai syirik akbar)”Definisi ini hanya membatasi syirik kecil pada contoh-contoh yang datang dalam dalil-dalil, seperti riya’, bersumpah dengan nama selain Allah, tathoyyur, memakai jimat, dan mengatakan “Atas kehendak Allah dan kehendakmu”. Pendapat ini lebih kuat dan lebih berkaidah. Dan inilah pendapat yang dipilih oleh Al-Lajnah Ad-Daimah (Fatawa al-Lajnah Ad-Daimiah 1/517)Sebagian ulama menambah pembagian syirik jenis ketiga, yaitu syirik khofiy (syirik yang samar). Akan tetapi sebenarnya syirik khofiy telah masuk ke dalam syirik besar atau syirik kecil, karena syirik besar ada yang khofiy sebagaimana syirik kecilpun demikian.Adapun perbedaan antara syirik besar dan syirik kecil :Syirik akbar menghapuskan seluruh amal, sedang syirik kecil hanya menghapuskan amal yang disertainya saja.Syirik akbar mengakibatkan pelakunya kekal di dalam neraka, sedang syirik kecil tidak sampai demikian.Syirik akbar menjadikan pelakunya keluar dari Islam, sedang syirik kecil tidak menyebabkan keluar dari IslamRiya’ artinya beramal shalih untuk dilihat oleh orang lain. Dan riyaa’ terbagi menjadi duaPertama : Riya’ nya orang-orang munafik, dimana riya mereka berkaitan dengan pokok agama mereka, yaitu mereka menampakan Islam kepada manusia sementara hati mereka menyembunyikan kekafiranKedua : Riya’ nya seorang muslim yang bertauhid, seperti memperbagus shalatnya agar dilihat dan dipuji orang lain, menampakan sedekahnya, memperindah tilawah qur’annya, memperbagus ceramahnya, dll.Kondisi amalan seseorang yang tercampur riya’ bisa dalam beberapa kondisi :Sejak awal niatnya memang untuk dipuji. Sebelum shalat, atau sebelum berdakwah, atau sebelum umrah dan haji memang niatnya untuk dipuji. Maka amalnya terhapus secara total dari awal hingga akhir.Riya’nya muncul di tengah ibadah, namun ia berusaha melawan dan mengusir riya’ tersebut. Jika ia berhasil maka amalnya selamat, bahkan bisa jadi ia mendapat pahala tambahan karena berusaha melawan maksiat.Jika ia tidak berhasil menolak riya yang muncul di tengah amalnya tersebut, maka ada khilaf di kalangan para ulama. Sebagian ulama memandang jika amalnya merupakan satu kesatuan (seperti shalat, yang rakaat pertama berkaitan dengan rakaat-rakaat berikutnya) maka amalnya gugur. Sebagian ulama yang lainnya berpendapat bahwa amalnya tetap berpahala karena dibangun di atas keikhlasan. Ini adalah pendapat yang dirajihkan oleh Al-Imam Ahmad, Ibnu Jarir at-Thabari dan diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri (lihat Jami’ul Ulum wal Hikam 1/83-84)Jika riya’ nya muncul setelah amal selesai, dimana ia menceritakan kepada orang lain tentang amal shalihnya agar dipuji, maka pada hakekatnya ini adalah dosa tersendiri dan tidak ada kaitannya dengan amal yang telah lewat. Namun Ibnul Qoyyim rahimahullah (dalam kitabnya al-wabil as-shoyyib) berpendapat bahwa amal tetap saja gugur meskipun riya’nya muncul setelah selesai beramal.([6]) Dalil Keempat :  Orang yang mati dalam kondisi berdoa kepada selain Allah maka akan masuk neraka.Sesungguhnya doa merupakan ibadah yang sangat penting, karena pada doa nampaklah kerendahan dan ketundukan orang yang berdoa kepada dzat yang ditujukan doa. Pantas saja jika Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ ثُمَّ قَرَأَ : {وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ}.“Doa itulah ibadah”, kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam membaca firman Allah ((Dan Robb kalian berkata : Berdoalah kepadaKu niscaya Aku kabulkan bagi kalian))” (HR Ahmad no 18352, Abu Dawud no 1481, At-Tirmidzi no 2969, Ibnu Maajah no 3828, dan isnadnya dinyatakan jayyid (baik) oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 1/49)Ibnu Hajar berkata menjelaskan agungnya ibadah doaأَنَّ الدُّعَاءَ مِنْ أَعْظَمِ الْعِبَادَةِ فَهُوَ كَالْحَدِيثِ الْآخَرِ الْحَجُّ عَرَفَةُ أَيْ مُعْظَمُ الْحَجِّ وَرُكْنُهُ الْأَكْبَرُ وَيُؤَيِّدُهُ مَا أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ مِنْ حَدِيثِ أَنَسٍ رَفَعَهُ الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ وَقَدْ تَوَارَدَتِ الْآثَارُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّرْغِيبِ فِي الدُّعَاءِ وَالْحَثِّ عَلَيْهِ كَحَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ مِنَ الدُّعَاءِ أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وبن ماجة وَصَححهُ بن حبَان“Jumhur (mayoritas ulama) menjawab bahwasanya doa termasuk ibadah yang paling agung, dan hadits ini seperti hadits yang lainالْحَجُّ عَرَفَةُ“Haji adalah (wuquf di padang) Arofah”Maksudnya (wuquf di Arofah) merupakan dominannya haji dan rukun haji yang paling besar.  Hal ini dikuatkan dengan hadits yang dikeluarkan oleh At-Thirimidzi dari hadits Anas secara marfuu’ :الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ“Doa adalah inti ibadah”Telah banyak hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memotivasi dan mendorong untuk berdoa, seperti hadits Abu Huroiroh yang marfuu’:لَيْسَ شَيْئٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatupun yang lebih mulia di sisi Allah daripada doa”Diriwayatkan oleh At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibbaan” (Fathul Baari 11/94)Al-Halimi (wafat tahun 403 H) berkata :كل من سأل ودعا فقد أظهر الحاجة، وباح بها واعترف بالذلة والفقر والفاقة لمن يدعوه ويسأله، فكان ذلك في العبد نظير العبادات التي يتقرب بها إلى الله عز اسمه، ولذلك قال الله عز وجل ((ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ)) فأبان الدعاء عبادةً“Dan doa secara umum merupakan bentuk ketundukkan dan perendahan, karena setiap orang yang meminta dan berdoa maka ia telah menampakkan hajatnya (kebutuhannya) dan mengakui kerendahan dan kebutuhan kepada Dzat yang ia berdoa kepadanya dan memintanya. Maka hal itu pada hamba seperti ibadah-ibadah yang dilakukan untuk bertaqorrub kepada Allah subhaanahu wa ta’aala. Oleh karenanya Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman ((Berdoalah kepadaku niscaya akan Aku kabulkan, sesungguhnya orang-orang yang sombong dari beribadah kepadaku akan masuk dalam neraka jahannam dalam keadaan terhina)). Maka Allah subhaanahu wa ta’aala menjelaskan bawhasanya doa adalah ibadah” (Al-Minhaaj fai syu’ab Al-Iimaan 1/517)Ar-Roozi berkataوَقَالَ الْجُمْهُورُ الْأَعْظَمُ مِنَ الْعُقَلَاءِ: إِنَّ الدُّعَاءَ أَهَمُّ مَقَامَاتِ الْعُبُودِيَّةِ، وَيَدُلُّ عَلَيْهِ وُجُوهٌ مِنَ النَّقْلِ وَالْعَقْلِ، أَمَّا الدَّلَائِلُ النَّقْلِيَّةُ فَكَثِيرَةٌ“Dan mayoritas orang berakal berkata: Sesungguhnya doa merupakan kedudukan peribadatan yang paling penting, dan hal ini ditunjukkan dari sisi (yang banyak) dari dalil naql (ayat maupun hadits-pen) maupun akal. Adapun dalil naql maka banyak” (Mafaatihul Ghoib 5/105)Kemudian Ar-Roozi menyebutkan dalil yang banyak, setelah itu kemudian ia berkata :قَالَ: وَإِذا سَأَلَكَ عِبادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ وَلَمْ يَقُلْ فَقُلْ إِنِّي قَرِيبٌ فَتَدُلُّ عَلَى تَعْظِيمِ حَالِ الدُّعَاءِ مِنْ وُجُوْهٍ الْأَوَّلُ: كَأَنَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ عَبْدِي أَنْتَ إِنَّمَا تَحْتَاجُ إِلَى الْوَاسِطَةِ فِي غَيْرِ وَقْتِ الدُّعَاءِ أَمَّا فِي مَقَامِ الدُّعَاءِ فَلَا وَاسِطَةَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman ((Dan jika hamba-hambaKu bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang aku maka sesungguhnya aku dekat)), dan Allah subhaanahu wa ta’aala tidak berkata ((Katakanlah aku dekat)), maka ayat ini menunjukkan akan pengagungan kondisi tatkala berdoa dari banyak sisi. Yang pertama, seakan-akan Allah subhaanahu wa ta’aala berkata : HambaKu engkau hanyalah membutuhkan washithoh (perantara) di selain waktu berdoa’ adapun dalam kondisi berdoa maka tidak ada perantara antara Aku dan engkau” (Mafaatihul Goib 5/106)Lantas bagaimana jika kerendahan dan ketundukkan kondisi seseorang yang sedang berdoa ini diserahkan dan diperuntukkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala?, kepada para nabi dan para wali??!!. Bukankah ini merupakan bentuk beribadah kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala alias syirik??!! Jika berdoa kepada Allah merupakan ibadah yang sangat agung maka berdoa kepada selain Allah merupakan bentuk kesyirikan yang sangat agung !!Penjelasan lafal-lafal hadits :مَنْ (barang siapa), ism syarat, memberikan faidah keumuman. Maka siapa saja yang mati dalam kondisi kesyirikan, tidak pandang bulu, apakah yang mati itu seorang lelaki atau wanita atau raja atau rakyat jelata, atau murid atau ustadzمَاتَ (mati), dan ini mewajibkan kita untuk takut, karena tidak seorangpun diantara kita yang mengetahui kapan dirinya akan meninggal dunia?, terlebih lagi tidak mengetahui bagaimana kondisinya tatkala meninggal dunia?, apakah dalam kondisi bertauhid ataukah dalam kondisi terjerumus dalam kesyirikan?. Betapa banyak orang di pagi hari masih tertawa akan tetapi malamnya masuk dalam liang lahad.وَهُوَ يَدْعُو مِنْ دُوْنِ اللهِ (dalam kondisi berdoa kepada selain Allah). Kata “berdoa” di sini mencakup do’a al-ibadah dan do’a al-mas’alah (permintaan).Pertama : Do’a al-ibadah mencakup semua ibadah, karena jika seseorang sedang shalat, atau puasa atau ruku’ atau sujud, maka pada hekikatnya kondisinya menunjukkan bahwa ia sedang memohon kepada Allah agar diampuni, diselamatkan dari neraka jahanam, dan dimasukan ke dalam surga. Dan doa ibadah yaitu ibadah itu sendiri, dan memalingkan ibadah kepada selain Allah merupakan kesyirikan.Kedua : Doa al-mas’alah (permintaan) maka ini sebagaimana doa yang kita kenal yaitu memohon.نِدَّا (sesuatu apapun), nakiroh dalam konteks syarat juga memberikan keumuman, maka mencakup siapapun yang ditujukan kepadanya doa hamba. Baik nabi atau malaikat atau wali atau jinدَخَلَ النَّارَ (masuk neraka), yaitu kekal di dalamnya jika kesyirikan yang dilakukannya adalah syirik akbar.([7]) Dalil Kelima :  sisi pendalilannya sama dengan hadits Ibnu Mas’ud yang lalu. Karena barangsiapa yang bertemu dengan Allah (yaitu ia meninggal dunia) maka ia akan masuk neraka. Tentu hal ini menjadikan seseorang takut dengan kesyirikan agar ia terhidar dari kesyirikan.Hendaknya seseorang senantiasa berusaha meningkatkan dan menguatkan tauhidnya agar semakin terjauh dari kesyirikan. Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata :فَإِنَّ الإِخْلاَصَ بِطَبِيْعَتِهِ يَدْفَعُ الشِّرْكَ الأَكْبَرَ وَالأَصْغَرَ، وَكُلُّ مَنْ وَقَعَ مِنْهُ نَوْعٌ مِنَ الشِّرْكِ فَلِضَعْفِ إِخْلاَصِهِ“Sesungguhnya ikhlas secara tabi’atnya akan menolak syirik akbar dan syirik ashghor, dan siapa yang terjerumus dalam bentuk kesyirikan itu dikarenakan lemahnya keikhlasannya” (Al-Qoul As-Sadid hal 32)([8]) Justru penyakit riya’ memang menyerang orang-orang yang shalih yang sibuk dengan beribadah. Adapun para pelaku kemaksiatan maka apakah yang mau mereka pamerkan dan mereka riya’kan?Orang-orang shalihlah yang menjadi pusat perhatian masyarakat, yang selalu dipuji oleh masyarakat. Maka merekalah yang dikawatirkan terkena penyakit riyaa’, karena pujian sungguh merupakan ujian yang berat yang sangat mudah menjerumuskan seseorang dalam kubangan riya’.Bersambung insya Allah…


Ilustrasi - AlhamraBAB 4([1])TAKUT KEPADA SYIRIK([2])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :إِنَّ اللَّـهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya”. (QS. An Nisa’: 48). ([3])Nabi Ibrahim berkata:وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ“Dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari perbuatan (menyembah) berhala”. ( QS. Ibrahim: 35 ). ([4])Diriwayatkan dalam suatu hadits, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: أَخْوَفُ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ، فَسُئِلَ عَنْهُ؟ فَقَالَ: الرِّيَاءُ“Sesuatu yang paling aku khawatirkan dari kamu kalian adalah perbuatan syirik kecil, kemudian beliau ditanya tentang itu, dan beliaupun menjawab: yaitu riya.”(HR. Ahmad, Thabrani dan Abu Dawud). ([5])Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُو مِنْ دُوْنِ اللهِ نِدًّا دَخَلَ النَّارَ“Barangsiapa yang mati dalam keadaan berdo’a kepada sesembahan apapun selain Allah, maka masuklah ia ke dalam neraka.”( HR. Bukhari). ([6])Diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ لَقِيَ اللهَ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ“Barangsiapa yang menemui Allah (mati) dalam keadaan tidak berbuat syirik kepada-Nya, pasti ia masuk surga, dan barangsiapa yang menemui-Nya (mati) dalam keadaan berbuat kemusyrikan maka pasti ia masuk  neraka”. ([7])Kandungan bab ini:Syirik adalah perbuatan dosa yang harus ditakuti dan dijauhi.Riya’ termasuk perbuatan syirik.Riya’ termasuk syirik kecil.Riya’ adalah dosa yang paling ditakuti oleh Rasulullah terhadap orang-orang shaleh. ([8])Dekatnya surga dan neraka.Dekatnya surga dan neraka telah sama-sama disebutkan dalam satu hadits.Barangsiapa yang mati tidak dalam kemusyrikan maka pasti ia masuk surga, dan barangsiapa yang mati dalam kemusyrikan maka pasti ia masuk neraka, meskipun ia termasuk orang yang banyak ibadahnya.Hal yang sangat penting adalah permohonan Nabi Ibrahim untuk dirinya dan anak cucunya agar dijauhkan dari perbuatan menyembah berhala.Nabi Ibrahim mengambil ibrah (pelajaran) dari keadaan sebagian besar manusia, bahwa mereka itu adalah sebagaimana perkataan beliau:رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ“Ya Rabb, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan banyak orang.” (QS. Ibrahim: 36).Dalam bab ini mengandung penjelasan tentang makna لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, [yaitu: pembersihan diri dari syirik dan pemurnian ibadah kepada Allah].Keutamaan orang yang dirinya bersih dari kemusyrikan.KETERANGAN (FOOTNOTE): ([1]) Keterkaitan bab ini dengan bab-bab sebelumnya adalah tatkala penulis menyebutkan bab-bab sebelumnya tentang tauhid, keutamaan tauhid, dan secara khusus tentang keutamaan memurnikan tauhid maka setelah itu sangat tepat untuk menyebutkan tentang hakikat kesyirikan. Karena tauhid seseorang tidak akan sempurna kecuali dengan mengenal lawannya yaitu kesyirikan.  Jika seseorang telah menjalankan tauhid namun tidak mengenal kesyirikan dan jenis-jenisnya maka dikawatirkan ia akan terjatuh dalam kesyirikan. Diriwayatkan bahwa Umar bin al-Khotthob berkata :إِنَّمَا تُنْقَضُ عُرَى الإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً إِذَا نَشَأَ فِي الإِسْلاَمِ مَنْ لاَ يَعْرِفُ الْجَاهِلِيَّةِ“Hanyalah terlepaskan simpul tali Islam sedikit demi sedikit jika tumbuh dalam Islam seseorang yang tidak mengenal perkara-perkara jahiliyah” (lihat Dar’u Ta’aarud al-‘Aql wa an-Naql 5/259).Sebagaimana pepatah berkata :الضَّدُّ يُظْهِرُ حُسْنَهُ الضِّدُّ، وَبِضِدِّهَا تَتَبَيَّنُ الأَشْيَاءُ“Sesuatu akan diperlihatkan keindahannya oleh lawannya (antonimnya), dan dengan lawannya maka sesuatu akan semakin jelas”Karenanya tidaklah mengetahui dengan sungguh-sungguh akan nikmat sehat kecuali yang sedang merasakan sakit, tidak ada yang mengetahui nilai lampu kecuali orang yang sedang dalam kegelapan, tidak ada yang mengetahui nilai air kecuali orang yang sedang kehausan, dan tidak ada yang mengetahui benar nikmat keamanan kecuali orang yang sedang dilanda peperangan. Karenanya tidak ada yang sungguh mengetahui nilai tauhid dan pentingnya tauhid, pentingnya memurnikan tauhid kecuali orang yang mengetahui kesyirikan dan jenis-jenisnya, mengetahui perkara-perkara jahiliyah, sehingga ia menjauhinya dan selalu berusaha menjaga tauhidnya.Dari sini kita tahu kesalahan sebagian orang yang menyatakan “tidak perlu mempelajari aqidah-aqidah yang batil seperti jahmiyah dan mu’tazilah, tidak perlu mempelajari firqoh-firqoh sesat seperti khowarij dan syi’ah, yang penting ajari masyarakat dengan aqidah yang benar.”Ada pula yang menyatakan, “Sekarang khurofat sudah hilang, maka ajarilah masyarakat tekhnologi dan pengetahuan“, atau yang berkata, “Tidak perlu mengajarkan tentang kesyirikan, masyarakat berada di atas tauhid atas fitroh mereka“. Akhirnya orang-orang yang menyatakan demikian sama sekali tidak tertarik untuk mengingkari kesyirikan, lalu mereka menyatakan ada kesyirikan yang lebih penting yaitu kesyirikan politik !! (Lihat I’anatul Mustafiid 1/127-128)Sungguh aqidah-aqidah batil tersebut masih berkembang hingga saat ini…!. Syubhat-syubhat ahlu as-syirik masih terus dihembuskan…!.Karenanya tidak ada yang benar-benar memahami nilai tauhid seperti para sahabat, yang kebanyakan mereka pernah merasakan bangkai kesyirikan, lalu mereka menemukan tauhid dengan diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :برز الصَّحَابَة على جَمِيع من أَتَى بعدهمْ إِلَى يَوْم الْقِيَامَة فَإِنَّهُم نشأوا فى سَبِيل الضلال وَالْكفْر والشرك والسبل الموصلة إِلَى الْهَلَاك وعرفوها مفصّلة ثمَّ جَاءَهُم الرَّسُول فَأخْرجهُمْ من تِلْكَ الظُّلُمَات إِلَى سَبِيل الْهدى وصراط الله الْمُسْتَقيم فَخَرجُوا من الظلمَة الشَّدِيدَة إِلَى النُّور التَّام وَمن الشّرك إِلَى التَّوْحِيد وَمن الْجَهْل إِلَى الْعلم وَمن الغي إِلَى الرشاد وَمن الظُّلم إِلَى الْعدْل وَمن الْحيرَة والعمى إِلَى الْهدى والبصائر فعرفوا مِقْدَار مَا نالوه وظفروا بِهِ وَمِقْدَار مَا كَانُوا فِيهِ فَإِن الضِّدّ يظْهر حسنه الضِّدّ وَإِنَّمَا تتبين الْأَشْيَاء بأضدادها فازدادوا رَغْبَة ومحبة فِيمَا انتقلوا إِلَيْهِ ونفرة وبغضا لما انتقلوا عَنهُ وَكَانُوا أحب النَّاس فِي التَّوْحِيد وَالْإِيمَان وَالْإِسْلَام وَأبْغض النَّاس فِي ضِدّه عَالمين بالسبيل على التَّفْصِيلوَأما من جَاءَ بعد الصَّحَابَة فَمنهمْ من نَشأ فِي الْإِسْلَام غير عَالم تَفْصِيل ضِدّه فَالْتبسَ عَلَيْهِ بعض تفاصيل سَبِيل الْمُؤمنِينَ بسبيل الْمُجْرمين فَإِن اللّبْس إِنَّمَا يَقع إِذا ضعف الْعلم بالسبيلين أَو أَحدهمَا … فَمن لم يعرف سَبِيل الْمُجْرمين وَلم تستبن لَهُ أوشك أَن يظنّ فِي بعض سبيلهم أَنَّهَا من سَبِيل الْمُؤمنِينَ“Sahabat unggul atas seluruh yang datang setelah mereka hingga hari kiamat. Karena para sahabat tumbuh dalam jalan kesesatan, kekufuran, dan kesyirikan, serta jalan-jalan yang mengantarkan kepada kebinasaan. Mereka mengenal jalan-jalan tersebut secara terperinci, lalu datang kepada mereka seorang Rasul yang mengeluarkan dari kegelapan-kegelapan tesebut menuju jalan petunjuk dan jalan Allah yang lurus. Maka merekapun keluar dari kegelapan yang sangat gulita menuju cahaya yang terangnya sempurna, dari kesyirikan menuju tauhid, dari kebodohan menuju ilmu, dari kesesatan menuju kebenaran, dari kedzaliman menuju keadilan, dari kebimbangan dan kebutaan menuju petunjuk dan penglihatan, maka merekapun sangat mengerti akan nilai apa yang telah mereka raih dan mereka dapatkan serta nilai yang mereka berada diatasnya. Karena dengan mengenal lawan sesuatu maka akan tampak keindahan sesuatu tersebut, karena segala sesuatu semakin lebih jelas dengan mengenal lawan-lawannya. Maka para sahabatpun semakin bertambah semangat dan kecintaan terhadap kondisi baru yang mereka berubah kepadanya, dan mereka semakin jauh dan benci terhadap kondisi yang telah mereka tinggalkan, dan mereka adalah orang yang paling cinta terhadap tauhid, iman, dan islam. Mereka juga adalah orang yang paling benci terhadap lawan tauhid karena mereka mengetahui jalan-jalan dengan terperinci.Adapun orang-orang yang datang setelah mereka (para sahabat) maka diantara mereka ada yang tumbuh dalam keislaman namun tidak mengetahui lawannya secara terperinci, akhirnya terasa rancu baginya sebagian perkara dari jalan kaum mukminin dengan sebagaian perkara dari jalan kaum mujrimin. Kerancuan tersebut hanyalah terjadi jika kurang ilmu terhadap kedua jalan atau terhadap salah satunya…Maka barang siapa yang tidak mengenal jalan kaum mujrimin dan tidak jelas maka bisa jadi ia menyangka sebagian jalan kaum mujrimin dianggap merupakan jalan kaum mukminin. (Al-Fawaid hal 109)Ja’far bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu berkata kepada Raja An-Najasyi :أَيُّهَا الْمَلِكُ، كُنَّا قَوْمًا أَهْلَ جَاهِلِيَّةٍ نَعْبُدُ الْأَصْنَامَ، وَنَأْكُلُ الْمَيْتَةَ وَنَأْتِي الْفَوَاحِشَ، وَنَقْطَعُ الْأَرْحَامَ، وَنُسِيءُ الْجِوَارَ يَأْكُلُ الْقَوِيُّ مِنَّا الضَّعِيفَ، فَكُنَّا عَلَى ذَلِكَ حَتَّى بَعَثَ اللهُ إِلَيْنَا رَسُولًا مِنَّا نَعْرِفُ نَسَبَهُ، وَصِدْقَهُ، وَأَمَانَتَهُ، وَعَفَافَهُ، ” فَدَعَانَا إِلَى اللهِ لِنُوَحِّدَهُ، وَنَعْبُدَهُ، وَنَخْلَعَ مَا كُنَّا نَعْبُدُ نَحْنُ وَآبَاؤُنَا مِنْ دُونِهِ مِنَ الحِجَارَةِ وَالْأَوْثَانِ، وَأَمَرَنَا بِصِدْقِ الْحَدِيثِ، وَأَدَاءِ الْأَمَانَةِ، وَصِلَةِ الرَّحِمِ، وَحُسْنِ الْجِوَارِ، وَالْكَفِّ عَنِ الْمَحَارِمِ، وَالدِّمَاءِ، وَنَهَانَا عَنِ الْفَوَاحِشِ، وَقَوْلِ الزُّورِ، وَأَكْلِ مَالَ الْيَتِيمِ، وَقَذْفِ الْمُحْصَنَةِ، وَأَمَرَنَا أَنْ نَعْبُدَ اللهَ وَحْدَهُ لَا نُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَأَمَرَنَا بِالصَّلاةِ، وَالزَّكَاةِ، وَالصِّيَامِ“Wahai Sang Raja, kami dahulu pelaku jahiliyah, kami menyembah berhala, kami memakan bangkai, kami melakukan perbuatan-perbuatan tidak senonoh, memutuskan silaturrahmi, bersikap buruk kepada tetangga, yang kuat dari kami memakan yang lemah, kami terus dalam kondisi demikian hingga Allah mengutus kepada kami seorang Rasul dari kami, yang kami mengerti akan nasabnya, kejujurannya, amanahnya, dan sikap menjaga harga dirinya. Lalu ia menyeru kami kepada Allah agar kami mentauhidkanNya dan menyembahNya, dan meninggalkan apa yang telah disembah oleh kami dan nenek moyang kami selain Allah berupa batu dan berhala. Ia memerintahkan kami untuk jujur dalam berkata, melarang kami untuk melakukan perbuatan tidak senonoh, perkataan dusta, memakan harta anak yatim, menuduh wanita baik-baik, dan memerintahkan kami untuk menyembah Allah semata dan tidak mensekutukanNya dengan sesuatu apapun, dan memerintahkan kami untuk shalat, membayar zakat, dan puasa” (HR Ahmad no 1740 dengan sanad yang hasan)Kemudian agar seseorang benar-benar termotivasi untuk mempelajari hakikat kesyirikan dan jenis-jenisnya maka sangat perlu seseorang mengetahui akan bahaya kesyirikan dan bahwasanya kesyirikan adalah kedzaliman yang terbesar dan bahaya yang paling berbahaya. Karenanya penulis membuat bab ini, “Bab Takut Kepada Syirik”. Penulis tidak berkata, “Bab meninggalkan syirik” akan tetapi penulis berkata, “Takut kepada syirik”, karena yang dituntut oleh syari’at bukan hanya meninggalkan syirik tapi lebih dari itu yaitu menjauhi syirik sejauh-jauhnya, yaitu dengan takut kepada syirik. Maka seluruh perkara yang bisa mengantarkan kepada kesyirikan maka hendaknya dijauhi karena ada rasa takut kepada kesyirikan.([2]) Syirik secara bahasa artinya sekutu, dan makna syirik secara syar’i adalah :اِتِّخَاذُ النِّدِّ مَعَ اللهِ“Mengambil tandingan bagi Allah”Definisi ini mencakup syirik besar dan syirik kecil, dan definisi ini lebih sesuai dengan lafal-lafal syar’i yang datang dalam dalil-dalil. Seperti firman Allah :فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا“Maka janganlah kalian menjadikan bagi Allah tandingan-tandingan” (QS. Al-Baqarah : 22)Sesuai dengan sabda Nabi kepada sahabat yang berkata مَا شَاءَ اللهُ وَشِئْتَ “Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu” :أَجَعَلْتَنِي للهِ نِدًّا“Apakah engkau menjadikan aku tandingan bagi Allah?” (HR Al-Bukhari di al-Adab al-Mufrod no 783)Dalam riwayat yang lain Nabi bersabda :أجَعَلْتَنِي للهِ عِدْلاً“Apakah engkau menjadikan aku imbangan bagi Allah?” (HR An-Nasai dalam as-Sunan al-Kubro no 10579 dan Ahmad no 1839)Sesuai juga dengan sabda Nabi tatkala ditanya tentang dosa terbesar?أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ“Yaitu engkau menjadikan sekutu (tandingan) bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla padahal Dia yang menciptakanmu.” (HR Al-Bukhari no 4477 dan Muslim no 86)Dan makna an-Nid adalah sebagaimana perkataan Ibnu Abbas : الأَنْدَادُ الأَشْبَاهُ yaitu an-Nid maknanya asy-Syabiih yaitu yang serupa. Dan kata-kata yang semakna dengan النِّدُّ adalah الشَّبِيْهُ والْمِثْلُ والْعِدْلُ وَالْكُفْءُ, dan lafal-lafal inilah yang dinafikan dalam nash-nash yang berkaitan dengan kesyirikan. Seperti firman Allahفَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ“Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl : 74)وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌdan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” (QS. Al-Ikhlas : 4)Sebagian ulama mengungkapan definisi syirik ini dengan ungkapan lain yaitu :تَسْوِيَةُ الْمَخْلُوْقِ بِالْخَالِقِ فِيْمَا هُوَ مِنْ خَصَائِصِ الْخَالِقِ فِي رُبُوْبِيَّتِهِ أَوْ أُلُوْهِيَّتِهِ أَوْ أَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ“Menyamakan makhluk dengan Pencipta pada perkara-perkara yang merupakan kekhususan Pencipta, baik dalam rububiyahNya atau uluhiyahNya atau nama-nama dan sifat-sifatNya”Kata syirik sendiri –secara bahasa- memberi isyarat bahwa sang musyrik juga menyembah Allah, hanya saja ia juga menyembah kepada selain Allah, sehingga menjadikannya tandingan bagi Allah. As-Shon’aani berkata:وَلَفْظُ الشَّرِيْكِ يُشْعِرُ بِالإِقْرَارِ بِاللهِ تَعَالَى“Dan lafal syarik menunjukkan pengakuan terhadap Allah” (Tathiirul I’tiqood ‘an Adroon al-Ilhaad hal 50)([3]) Pada bab ini penulis menyebutkan 5 dalil :Dalil Pertama : Firman Allah :إِنَّ اللَّـهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya”. (QS. An Nisa’: 48)Ayat ini menjelaskan akan bahaya kesyirikan, sebab rahmat Allah sangat luas meliputi segala sesuatu, kecuali orang musyrik. Ampunan Allah begitu luas bagi pelaku dosa, kecuali bagi orang musyrik. Allah mengkhabarkan tentang diriNya bahwa Ia tidak akan mengampuni dosa kesyirikan, adapun dosa-dosa yang lain –sebesar apapun- masih memungkinkan untuk diampuni sesuai dengan kehendak Allah. Dan kesyirikan tidak bisa dihindari dengan sempurna kecuali disertai dengan rasa takut terhadap kesyirikan.Syirik merupakan dosa terbesar,وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ: سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: “أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَDari Ibnu Mas‘ūd radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dosa apa yang paling besar?” Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yaitu engkau menjadikan sekutu (tandingan) bagi Allāh Subhānahu wa Ta’āla padahal Dia yang menciptakanmu.” (HR Al-Bukhari no 4477 dan Muslim no 86)Syirik merupakan dosa terbesar karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla -lah yang menciptakan engkau. Sebagaimana hanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang menciptakan engkau, menciptakan alam semesta, maka Dialah Yang Maha Esa, satu-satunya yang hendaknya diibadahi. Maka, sungguh tidak logis jika engkau diciptakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla tetapi kemudian engkau ikut menyembah selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Dan syirik akbar dikatakan merupakan dosa yang paling besar karena dia mendatangkan berbagai macam kebinasaan, yaitu:Musibah pertama, orang yang melakukan syirik akbar maka seluruh amalan yang dia kerjakan selama ini akan gugur. Sebagaimana Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Jika engkau (wahai Muhammad) berbuat kesyirikan, maka akan gugur seluruh amalanmu dan engkau benar-benar akan termasuk orang yang merugi.” (QS. Az-Zumār: 65)Firman Allāh ini khitab (pembicaraan)-nya ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian juga dikatakan kepada seluruh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla,وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Kalau mereka (yaitu para Nabi seluruhnya) berbuat kesyirikan,  maka akan gugur seluruh amalan mereka.” (QS. Al-An’ām: 88)Apalagi yang selain para Nabi jika melakukan kesyirikan, maka tanpa ragu seluruh amalannya akan terhapuskan. Maka sungguh merugi jika seseorang yang telah beribadah, misalnya selama 60 tahun atau 50 tahun, beribadah dalam waktu yang lama, mungkin dia berhaji, umrah, bersedekah, berbakti kepada orang tua dan beribadah dengan berbagai macam modelnya.Kemudian di akhir hayatnya, dia terjerumus ke dalam kesyirikan, misalnya berdoa kepada selain Allāh atau menyembelih kepada selain Allāh, kemudian meninggal di atas kesyirikan tersebut, maka seluruh amalannya akan gugur, digugurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, tidak bernilai sama sekali.Namun jika ia melakukan kesyirikan akbar lalu bertaubat sebelum meninggal maka amalannya tidaklah gugur, karena Allah mempersyaratkan gugurnya amalan jika meninggal dalam kondisi syirik. Allah berfirmanوَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَBarangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (QS. Al-Baqarah : 217)Musibah kedua, orang yang melakukan syirik akbar maka tidak akan diampuni dosa-dosanya. Seseorang yang jika meninggal dunia dalam kondisi melakukan dosa besar, misalnya ada orang yang meninggal dalam kondisi mencuri atau sedang berzina tiba-tiba meninggal, wal iyyādzubillāh, orang ini masih ada kemungkinan untuk dimaafkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla di akhirat. Kenapa? Karena dia tidak terjerumus dalam syirik akbar.Berbeda kalau dia meninggal dalam kondisi syirik akbar (syirik besar), maka mustahil akan diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, karena Allāh yang menyatakan demikian. Allāh mengatakan,“Sesungguhnya Allāh tidak akan mengampuni dosa kesyirikan, dan Allāh mengampuni dosa-dosa selain kesyirikan, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisā: 48)Kalau seandainya dosa syirik bisa diampuni, maka Abū Thālib (paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang berhak untuk diampuni. Kenapa? Karena Abū Thālib di masa hidupnya sejak awal dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membela dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia rela mati untuk membela keponakannya yaitu Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam.Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sayang kepada pamannya. Dan tatkala pamannya akan meninggal dunia, Rasūlullāh r menasehatinya dengan mengatakan, “Wahai pamanku, ucapkanlah laa ilaaha illallahu, kalimat yang aku akan bela engkau di akhirat kelak.” Akan tetapi pamannya enggan untuk mengucapkan laa ilaaha iallallahu, sehingga meninggal dalam kesyirikan. Tatkala Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memohonkan ampunan bagi pamannya, maka ditegur oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla,مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tidak pantas bagi Nabi dan juga tidak pantas bagi kaum mukminin untuk memohonkan ampunan (kepada Allāh) bagi orang-orang musyrik, meskipun (orang-orang musyrik itu adalah) kaum kerabat, setelah jelas bagi mereka (bahwasanya orang-orang musyrik itu) adalah penghuni neraka Jahannam.” (QS. At-Taubah: 113)Maka, jika Abū Thālib yang memiliki jasa begitu besar terhadap Islam tidak diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, maka bagaimana lagi dengan selainnya? Oleh karenanya, seorang yang meninggal dalam keadaan musyrik tidak ada kemungkinan untuk diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla di akhirat kelak. Kenapa? Karena dia telah melakukan dosa yang sangat besar.Dosa-dosa lain seperti zina, merampok, membunuh, durhaka kepada orang tua, itu semua berkaitan dengan hak hamba. Berbeda dengan syirik. Sirik adalah berkaitan dengan hak Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Seharusnya hanya Allāh yang diibadahi karena Allāh yang menciptakan dia. Selain beribadah kepada Allāh, dia juga beribadah kepada selain Allāh (beribadah kepada sesama makhluk). Maka ini merupakan dosa yang paling besar dan tidak diampuni olah Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Musibah Ketiga, orang yang meninggal dalam kondisi syirik akbar, mustahil akan masuk kedalam surga. Dia akan kekal dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya orang yang berbuat kesyirikan, maka pasti Allāh mengharamkan baginya surga, dan tempat kembalinya adalah neraka jahannam, tidaklah ada bagi orang-orang zhālim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72)Oleh karenanya, orang musyrik tidak akan masuk surga , kecuali kalau onta bisa dimasukkan ke dalam lubang jarum. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla,إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan sombong terhadap ayat-ayat Kami, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk ke dalam surga, sampai unta (yang begitu besar) bisa dimasukkan ke dalam lobang jarum.” (QS. Al-A’rāf: 40)Ini merupakan kemustahilan, maka seorang yang meninggal dalam syirik akbar tidak akan diampuni oleh Allāh, seluruh pahalanya sia-sia dan tidak akan dimasukkan ke dalam surga. Semoga Allāh melindungi kita dari dosa-dosa kesyirikan.Terjadi khilaf di kalangan para ulama apakah syirik kecil juga tidak diampuni berdasarkan keumuman ayat 48 dari surat An-Nisa. Sebagian ulama memandang bahwa ayat ini mencakup syirik kecil. Ibnu Taimiyyah berkata :وَقَدْ يُقَالُ الشِّرْكُ لاَ يُغْفَرُ مِنْهُ شَيْءٌ لاَ أَكْبَرُ وَ لاَ أَصْغَرُ عَلَى مُقْتَضَى عُمُوْمِ الْقُرْآنِ وَإِنْ كَانَ صَاحِبُ الشِّرْكِ الأَصْغَرِ يَمُوْتُ مُسْلِمًا لَكِنَّ شِرْكَهُ لاَ يُغْفَرُ لَهُ بَلْ يُعَاقَبُ عَلَيْهِ وَإِنْ دَخَلَ بَعْدَ ذَلِكَ الْجَنَّةَ“Dan bisa jadi dikatakan bahwa kesyirikan tidak diampuni sama sekali, baik syirik besar maupun syirik kecil, berdasarkan keumuman ayat al-Qur’an. Meskipun pelaku syirik kecil meninggal dalam kondisi mulsim, akan tetapi syirik (kecil) nya tidaklah diampuni, dan ia dihukum karenanya, meskipun setelah itu ia masuk surga” (Ar-Rod ‘ala Al-Bakri 1/301)Maksud dari syirik kecil tidak akan diampuni adalah (1) ia harus diletakkan dalam timbangan keburukan. Atau (2) maknanya harus diadzab, namun tentunya adzab yang tidak kekal. Hal ini berbeda dengan dosa-dosa besar yang lainnya, yang masih memungkinkan untuk diampuni oleh Allah meski pelakunya meninggal dalam kondisi belum bertaubat darinya.Namun pendapat yang kuat bahwa yang tidak diampuni hanyalah syirik akbar. Meskipun lafal kesyirikan dalam ayat termasuk lafal umum (nakiroh dalam konteks syarat) namun ini adalah العَامُّ يَرَادُ بِهِ الْخَاصُّ (lafal umum namun maksudnya khusus). Hal ini semisal firman Allahأَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? (QS. An-Nisaa’ : 54)Lafal النَاسَ (manusia) adalah lafal umum, akan tetapi maksud ayat ini adalah khusus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Demikian juga sebagaimana telah lalu firman Allah :الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍOrang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik) (Al-An’aam : 82)Lafal ظُلْمٍ (kezaliman) adalah lafal yang umum karena nakiroh dalam kontkes penafian, akan tetapi maksudnya adalah khusus kesyirikan.Maka demikian juga lafal  أَنْ يُشْرَكَ بِهِdalam ayat 48 dan ayat 116 surat An-Nisaa adalah lafal umum tapi maksudnya khusus syirik akbar dan tidak mencakup syirik kecil. Dalil akan hal ini sebagai berikut :Pertama : Lafal syirik digunakan dalam al-Qur’an kebanyakannya adalah tentang syirik akbar. Maka kita membawakan lafal syirik dalam ayat ini juga kepada penggunaan yang biasanya, yaitu untuk syirik akbar.Kedua : Konteks surat An-Nisa ayat 48 –jika diperhatikan sebelumnya- adalah berkaitan dengan ahlul kitab para pelaku syirik akbar. Allah berfirman sebelumnya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ آمِنُوا بِمَا نَزَّلْنَا مُصَدِّقًا لِمَا مَعَكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَطْمِسَ وُجُوهًا فَنَرُدَّهَا عَلَى أَدْبَارِهَا أَوْ نَلْعَنَهُمْ كَمَا لَعَنَّا أَصْحَابَ السَّبْتِ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًاHai orang-orang yang telah diberi Al Kitab, berimanlah kamu kepada apa yang telah Kami turunkan (Al Quran) yang membenarkan Kitab yang ada pada kamu sebelum Kami mengubah muka(mu), lalu Kami putarkan ke belakang atau Kami kutuki mereka sebagaimana Kami telah mengutuki orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabtu. Dan ketetapan Allah pasti berlaku (QS. An-Nisaa : 47)Ketiga : Ayat ini diakhiri dengan firman Allah :وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًاBarangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar (QS. An-Nisaa : 48)وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًاBarangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya (QS. An-Nisaa : 116).Ancaman di akhir kedua ayat di atas menunjukkan hanya untuk syirik akbar (besar).Keempat : Sebab nuzul ayat ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan syirik dalam ayat hanyalah syirik besar. Ibnu Umar berkataكُنَّا نُوجِبُ لأَهْلِ الْكَبَائِرِ النَّارَ حَتَّى نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:{إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ}، فنهانا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُوجِبَ لأَحَدٍ مِنْ أهل الدين النار“Kami dahulunya memastikan pelaku dosa besar masuk neraka, hingga turun ayat ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa kesyirikan dan mengampuni selain syirik bagi yang Allah kehendaki). Maka Rasulullahpun melarang kami untuk memastikan seorangpun yang Islam masuk neraka” (As-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim no 973 dan sanadnya dinilai baik oleh Al-Albani)Dalam riwayat yang lain, Ibnu Umar berkata :مَا زِلْنَا نُمْسِكُ عَنِ الاسْتِغْفَارِ لأَهْلِ الْكَبَائِرِ حَتَّى سَمِعْنَا مِنْ فِي نَبِيِّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ”“Kami terus tidak memohonkan istghfar bagi pelaku dosa besar hingga kami mendengar dari mulut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa kesyirikan dan mengampuni selain syirik bagi yang Allah kehendaki)” (As-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim no 830 dan dihasankan oleh Al-Albani)Hadits ini menunjukkan bahwa jika ada pelaku dosa besar yang meninggal dalam kondisi syirik akbar maka boleh dipastikan masuk neraka, dan tidak boleh dimohonkan istighfar baginya. Adapun selain itu maka boleh dimohon ampunkan dan tidak boleh dipastikan masuk neraka. Tentu para ulama sepakat bahwa orang yang meninggal dalam kondisi melakukan syirik kecil tidak boleh dipastikan masuk neraka dan tentu boleh dimohon ampunkan untuknya. Ini menunjukkan bahwa ayat hanya mencakup syirik besar saja.Dan ini adalah pendapat para ahli tafsir seperti Ibnu Jarir At-Thobary, al-Qurthubi, Ibnu Katsir, dan Muhammad al-Amiin asy-Syinqithy (Lihat Adhwaaul Bayaan 5/45), bahkan ini merupakan pendapat seluruh ahli tafsir, tidak seorangpun dari ahli tafsir yang menyatakan bahwa ayat 48 (dari surat An-Nisaa) mencakup syirik kecil.Ayat ini juga merupakan bantahan terhadap khawarij –yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar kafir dan pasti kekal dalam neraka- dan mu’tazilah –yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar di dunia fi manzilah baina manzilatain dan di akhirat kekal di neraka-([4])Dalil Kedua : tentang doa nabi Ibrahim ‘alaihis salam agar ia dan keturunannya dijauhkan dari kesyirikan. Dan telah lalu penjelasan bahwa Ibrahim adalah ummah (imam dan qudwah) yang telah memurnikan tauhid.Sisi pendalilan : Jangan sampai seseorang merasa telah bertauhid sementara ia tidak takut akan kesyirikan. Jika Nabi Ibrahim takut akan terjerumus dalam kesyirikan –padahal ia yang telah menghancurkan berhala dengan kedua tangannya, dan ia juga yang telah mendebat para penyembah berhala dan para penyembah benda-benda langit dengan hujjah yang sangat kuat-, lantas bagaimana lagi dengan kita?. Orang-orang yang beriman berdoa :رَبَّنَا لا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau menjadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami” (QS. Ali ‘Imron : 8).Lihatlah mereka memohon kepada Allah agar tidak menyimpang, kapan?, justru setelah mereka mendapatkan hidayah.Oleh karenanya merupakan perkara yang aneh jika Ibrahim ‘alaihis salam kawatir dirinya dan keturunannya terjerumus dalam kesyirikan, sementara sebagian orang dengan begitu menggampangkannya tinggal di tengah-tengah orang kafir tanpa ada kondisi darurat. Jika ia bisa menghindarkan diri dari kesyirikan lantas bagaimana dengan anak-anaknya?, jika merekapun bisa terhindar dari kesyirikan lantas bagaimana dengan pergaulan mereka?Ibrahim At-Taimi rahimahullah berkata :مَنْ يَأْمَنُ مِنَ الْبَلَاءِ بَعْدَ خَلِيلِ اللَّهِ إِبْرَاهِيمَ، حِينَ يَقُولُ: {رَبِّ وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأصْنَامَ}“Dan siapakah yang merasa aman dari bencana setelah kekasih Allah Ibrahim tatkala beliau berkata, “Ya Robb jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari menyembah berhala” (Tafsir At-Thabari 13/687)Syaikh Shalih Alu Syaikh berkata, “Realitanya kebanyakan orang tidak takut kepada kesyirikan. Kalau begitu siapakah yang sebenarnya takut kepada syirik?. Yang takut kesyirikan adalah yang berusaha untuk memurnikan tauhidnya’ (At-Tamhiid hal 50)Nabi Ibrahim berdoa agar dijauhkan dari الأَصْنَام, dan الأَصْنَامُ adalah kata jamak dari الصَّنَمُ. Dan الصَّنَمُ adalah sesembahan yang dibuat dalam bentuk manusia atau bentuk yang lain. Adapun الأَوْثَانُ  (jamak dari الوَثَنُ) adalah seembahan yang tidak berbentuk seperti kuburan yang disembah, atau kubah, atau pohon, atau batu besar tanpa bentuk, dll. Karenanya Nabi berdoa :اللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْ قَبْرِى وَثَناً، لَعَنَ الله قَوْماً اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ“Ya Allah janganlah Engkau jadikan kuburanku berhala, Allah melaknat suatu kaum yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid” (HR Ahmad no 7358 dengan sanad yang shahih)Akan tetapi dalam ayat yang lain Allah berfirman tentang perkataan Ibrahim kepada kaumnya ;إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًاSesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. (QS. Al-Ankabut : 17)Maka para ulama menyatakan, (1) bisa jadi kaum Ibrahim sebagian ada yang menyembah الصَّنَمُ dan sebagian yang lain menyembah الوَثَنُ, atau (2) lafal الوَثَنُ lebih umum, mencakup sesembahan yang berbentuk maupun yang tidak berbentuk, atau (3) terkadang disebutkan الوَثَنُ tapi maksudnya adalah الصَّنَمُ, namun ini sedikit penggunaannya.Faidah dari ayat ini :Pertama : Takut akan kesyirikanKedua : Disyariatkannya berdoa untuk diri sendiri dan juga anak keturunan agar terjauhkan dari kesyirikanKetiga : Bantahan terhadap sebagian orang jahil yang menyatakan tidak akan terjadi kesyirikan pada umat ini. Jika Ibrahim saja kawatir akan dirinya dan keturunannya maka bagaimana lagi dengan yang lain?. Kenyataan juga menunjukkan bahwa pernyataan ini adalah batil([5])Dalil Ketiga : Sisi pendalilannya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengkhawatirkan para sahabat terjerumus ke dalam syirik kecil, padahal iman para sahabat begitu tinggi, maka bagaimana lagi dengan kita?.Hadits ini selengkapnya sebagai berikut :إِنَّ أَخْوَفَ ما أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قالوا وما الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال الرِّيَاءُ يقول الله عز وجل لهم يوم الْقِيَامَةِ إذا جُزِىَ الناس بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إلى الَّذِينَ كُنْتُمْ تراؤون في الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هل تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”, mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik kecil?”, beliau berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala manusia dibalas amal perbuatan mereka maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’, “Pergilah kaliah kepada orang-orang yang dahulu kalian riyaa’ kepada mereka (mencari pujian mereka -pen) semasa di dunia, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan ganjaran kalian dari mereka?” (HR Ahmad dalam musnadnya 5/428 no 23680, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Bulugul Marom dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As-Shahihah no 951. Hadits ini merupakan riwayat Mahmud bin Labid, seorang sahabat, ia melihat Nabi akan tetapi tidak sah periwayatannya dari Nabi, seluruh periwatannya dari sahabat yang lain. Karenanya hadits ini termasuk mursal shahabiy, akan tetapi mursal shahabiy hukumnya shahih karena yang dijatuhkan juga sahabat yang lain, dan seluruh sahabat adil)Hadits ini merupakan nash yang tegas akan pembagian syirik menjadi dua, syirik besar dan syirik kecil. Apakah yang dimaksud dengan syirik kecil?Sebagian ulama berpendapat bahwa syirik kecil adalah :جَمِيْعُ الأَقْوَالِ وَالأَفْعَالِ الَّتِي يُتَوَسَّلُ بِهَا إِلَى الشِّرْكِ الأَكْبَرِ“Seluruh perkataan dan perbuatan yang mengantarkan kepada syirik besar” (Al-Qoul As-Sadidi, karya As-Sa’di hal 32)Namun definisi ini dikritik oleh sebagian ulama, karena ada perkara-perkara yang bisa mengantarkan kepada syirik besar namun bukan merupakan syirik kecil, seperti bertawassul dengan dzat orang-orang shalih, berdoa kepada Allah di kuburan orang shalih, dan pengkultusan kepada orang-orang shalih (selama tidak sampai pada derajat ibadah), ini semua merupakan bid’ah dan bukan syirik. Dan jenis syirik tentu lebih berbahaya dari jenis bid’ah.Sebagian ulama mendefinisikan syirik kecil dengan lebih ketat, yaitu :كُلُّ مَا جَاءَتِ النُّصُوْصُ بِتَسْمِيَتِهُ شِرْكاً وَدَلَّتِ الدَّلاَئِلُ عَلَى أَنَّهُ لَيْسَ مُخْرِجًا مِنَ الْمِلَّةِ (أي لَمْ يَصِلْ إِلَى حَدِّ الشِّرْكِ الأَكْبَرِ)“Semua perkara yang dinamakan oleh nash-nash sebagai syirik, akan tetapi dalil-dalil menunjukkan bahwa perkara tersebut tidaklah mengeluarkan pelakunya dari Islam (yaitu derajatnya tidak sampai syirik akbar)”Definisi ini hanya membatasi syirik kecil pada contoh-contoh yang datang dalam dalil-dalil, seperti riya’, bersumpah dengan nama selain Allah, tathoyyur, memakai jimat, dan mengatakan “Atas kehendak Allah dan kehendakmu”. Pendapat ini lebih kuat dan lebih berkaidah. Dan inilah pendapat yang dipilih oleh Al-Lajnah Ad-Daimah (Fatawa al-Lajnah Ad-Daimiah 1/517)Sebagian ulama menambah pembagian syirik jenis ketiga, yaitu syirik khofiy (syirik yang samar). Akan tetapi sebenarnya syirik khofiy telah masuk ke dalam syirik besar atau syirik kecil, karena syirik besar ada yang khofiy sebagaimana syirik kecilpun demikian.Adapun perbedaan antara syirik besar dan syirik kecil :Syirik akbar menghapuskan seluruh amal, sedang syirik kecil hanya menghapuskan amal yang disertainya saja.Syirik akbar mengakibatkan pelakunya kekal di dalam neraka, sedang syirik kecil tidak sampai demikian.Syirik akbar menjadikan pelakunya keluar dari Islam, sedang syirik kecil tidak menyebabkan keluar dari IslamRiya’ artinya beramal shalih untuk dilihat oleh orang lain. Dan riyaa’ terbagi menjadi duaPertama : Riya’ nya orang-orang munafik, dimana riya mereka berkaitan dengan pokok agama mereka, yaitu mereka menampakan Islam kepada manusia sementara hati mereka menyembunyikan kekafiranKedua : Riya’ nya seorang muslim yang bertauhid, seperti memperbagus shalatnya agar dilihat dan dipuji orang lain, menampakan sedekahnya, memperindah tilawah qur’annya, memperbagus ceramahnya, dll.Kondisi amalan seseorang yang tercampur riya’ bisa dalam beberapa kondisi :Sejak awal niatnya memang untuk dipuji. Sebelum shalat, atau sebelum berdakwah, atau sebelum umrah dan haji memang niatnya untuk dipuji. Maka amalnya terhapus secara total dari awal hingga akhir.Riya’nya muncul di tengah ibadah, namun ia berusaha melawan dan mengusir riya’ tersebut. Jika ia berhasil maka amalnya selamat, bahkan bisa jadi ia mendapat pahala tambahan karena berusaha melawan maksiat.Jika ia tidak berhasil menolak riya yang muncul di tengah amalnya tersebut, maka ada khilaf di kalangan para ulama. Sebagian ulama memandang jika amalnya merupakan satu kesatuan (seperti shalat, yang rakaat pertama berkaitan dengan rakaat-rakaat berikutnya) maka amalnya gugur. Sebagian ulama yang lainnya berpendapat bahwa amalnya tetap berpahala karena dibangun di atas keikhlasan. Ini adalah pendapat yang dirajihkan oleh Al-Imam Ahmad, Ibnu Jarir at-Thabari dan diriwayatkan dari Hasan Al-Bashri (lihat Jami’ul Ulum wal Hikam 1/83-84)Jika riya’ nya muncul setelah amal selesai, dimana ia menceritakan kepada orang lain tentang amal shalihnya agar dipuji, maka pada hakekatnya ini adalah dosa tersendiri dan tidak ada kaitannya dengan amal yang telah lewat. Namun Ibnul Qoyyim rahimahullah (dalam kitabnya al-wabil as-shoyyib) berpendapat bahwa amal tetap saja gugur meskipun riya’nya muncul setelah selesai beramal.([6]) Dalil Keempat :  Orang yang mati dalam kondisi berdoa kepada selain Allah maka akan masuk neraka.Sesungguhnya doa merupakan ibadah yang sangat penting, karena pada doa nampaklah kerendahan dan ketundukan orang yang berdoa kepada dzat yang ditujukan doa. Pantas saja jika Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ ثُمَّ قَرَأَ : {وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ}.“Doa itulah ibadah”, kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam membaca firman Allah ((Dan Robb kalian berkata : Berdoalah kepadaKu niscaya Aku kabulkan bagi kalian))” (HR Ahmad no 18352, Abu Dawud no 1481, At-Tirmidzi no 2969, Ibnu Maajah no 3828, dan isnadnya dinyatakan jayyid (baik) oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 1/49)Ibnu Hajar berkata menjelaskan agungnya ibadah doaأَنَّ الدُّعَاءَ مِنْ أَعْظَمِ الْعِبَادَةِ فَهُوَ كَالْحَدِيثِ الْآخَرِ الْحَجُّ عَرَفَةُ أَيْ مُعْظَمُ الْحَجِّ وَرُكْنُهُ الْأَكْبَرُ وَيُؤَيِّدُهُ مَا أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ مِنْ حَدِيثِ أَنَسٍ رَفَعَهُ الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ وَقَدْ تَوَارَدَتِ الْآثَارُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّرْغِيبِ فِي الدُّعَاءِ وَالْحَثِّ عَلَيْهِ كَحَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ مِنَ الدُّعَاءِ أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وبن ماجة وَصَححهُ بن حبَان“Jumhur (mayoritas ulama) menjawab bahwasanya doa termasuk ibadah yang paling agung, dan hadits ini seperti hadits yang lainالْحَجُّ عَرَفَةُ“Haji adalah (wuquf di padang) Arofah”Maksudnya (wuquf di Arofah) merupakan dominannya haji dan rukun haji yang paling besar.  Hal ini dikuatkan dengan hadits yang dikeluarkan oleh At-Thirimidzi dari hadits Anas secara marfuu’ :الدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ“Doa adalah inti ibadah”Telah banyak hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memotivasi dan mendorong untuk berdoa, seperti hadits Abu Huroiroh yang marfuu’:لَيْسَ شَيْئٌ أَكْرَمَ عَلَى اللهِ مِنَ الدُّعَاءِ“Tidak ada sesuatupun yang lebih mulia di sisi Allah daripada doa”Diriwayatkan oleh At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibbaan” (Fathul Baari 11/94)Al-Halimi (wafat tahun 403 H) berkata :كل من سأل ودعا فقد أظهر الحاجة، وباح بها واعترف بالذلة والفقر والفاقة لمن يدعوه ويسأله، فكان ذلك في العبد نظير العبادات التي يتقرب بها إلى الله عز اسمه، ولذلك قال الله عز وجل ((ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ)) فأبان الدعاء عبادةً“Dan doa secara umum merupakan bentuk ketundukkan dan perendahan, karena setiap orang yang meminta dan berdoa maka ia telah menampakkan hajatnya (kebutuhannya) dan mengakui kerendahan dan kebutuhan kepada Dzat yang ia berdoa kepadanya dan memintanya. Maka hal itu pada hamba seperti ibadah-ibadah yang dilakukan untuk bertaqorrub kepada Allah subhaanahu wa ta’aala. Oleh karenanya Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman ((Berdoalah kepadaku niscaya akan Aku kabulkan, sesungguhnya orang-orang yang sombong dari beribadah kepadaku akan masuk dalam neraka jahannam dalam keadaan terhina)). Maka Allah subhaanahu wa ta’aala menjelaskan bawhasanya doa adalah ibadah” (Al-Minhaaj fai syu’ab Al-Iimaan 1/517)Ar-Roozi berkataوَقَالَ الْجُمْهُورُ الْأَعْظَمُ مِنَ الْعُقَلَاءِ: إِنَّ الدُّعَاءَ أَهَمُّ مَقَامَاتِ الْعُبُودِيَّةِ، وَيَدُلُّ عَلَيْهِ وُجُوهٌ مِنَ النَّقْلِ وَالْعَقْلِ، أَمَّا الدَّلَائِلُ النَّقْلِيَّةُ فَكَثِيرَةٌ“Dan mayoritas orang berakal berkata: Sesungguhnya doa merupakan kedudukan peribadatan yang paling penting, dan hal ini ditunjukkan dari sisi (yang banyak) dari dalil naql (ayat maupun hadits-pen) maupun akal. Adapun dalil naql maka banyak” (Mafaatihul Ghoib 5/105)Kemudian Ar-Roozi menyebutkan dalil yang banyak, setelah itu kemudian ia berkata :قَالَ: وَإِذا سَأَلَكَ عِبادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ وَلَمْ يَقُلْ فَقُلْ إِنِّي قَرِيبٌ فَتَدُلُّ عَلَى تَعْظِيمِ حَالِ الدُّعَاءِ مِنْ وُجُوْهٍ الْأَوَّلُ: كَأَنَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُولُ عَبْدِي أَنْتَ إِنَّمَا تَحْتَاجُ إِلَى الْوَاسِطَةِ فِي غَيْرِ وَقْتِ الدُّعَاءِ أَمَّا فِي مَقَامِ الدُّعَاءِ فَلَا وَاسِطَةَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman ((Dan jika hamba-hambaKu bertanya kepadamu (wahai Muhammad) tentang aku maka sesungguhnya aku dekat)), dan Allah subhaanahu wa ta’aala tidak berkata ((Katakanlah aku dekat)), maka ayat ini menunjukkan akan pengagungan kondisi tatkala berdoa dari banyak sisi. Yang pertama, seakan-akan Allah subhaanahu wa ta’aala berkata : HambaKu engkau hanyalah membutuhkan washithoh (perantara) di selain waktu berdoa’ adapun dalam kondisi berdoa maka tidak ada perantara antara Aku dan engkau” (Mafaatihul Goib 5/106)Lantas bagaimana jika kerendahan dan ketundukkan kondisi seseorang yang sedang berdoa ini diserahkan dan diperuntukkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala?, kepada para nabi dan para wali??!!. Bukankah ini merupakan bentuk beribadah kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala alias syirik??!! Jika berdoa kepada Allah merupakan ibadah yang sangat agung maka berdoa kepada selain Allah merupakan bentuk kesyirikan yang sangat agung !!Penjelasan lafal-lafal hadits :مَنْ (barang siapa), ism syarat, memberikan faidah keumuman. Maka siapa saja yang mati dalam kondisi kesyirikan, tidak pandang bulu, apakah yang mati itu seorang lelaki atau wanita atau raja atau rakyat jelata, atau murid atau ustadzمَاتَ (mati), dan ini mewajibkan kita untuk takut, karena tidak seorangpun diantara kita yang mengetahui kapan dirinya akan meninggal dunia?, terlebih lagi tidak mengetahui bagaimana kondisinya tatkala meninggal dunia?, apakah dalam kondisi bertauhid ataukah dalam kondisi terjerumus dalam kesyirikan?. Betapa banyak orang di pagi hari masih tertawa akan tetapi malamnya masuk dalam liang lahad.وَهُوَ يَدْعُو مِنْ دُوْنِ اللهِ (dalam kondisi berdoa kepada selain Allah). Kata “berdoa” di sini mencakup do’a al-ibadah dan do’a al-mas’alah (permintaan).Pertama : Do’a al-ibadah mencakup semua ibadah, karena jika seseorang sedang shalat, atau puasa atau ruku’ atau sujud, maka pada hekikatnya kondisinya menunjukkan bahwa ia sedang memohon kepada Allah agar diampuni, diselamatkan dari neraka jahanam, dan dimasukan ke dalam surga. Dan doa ibadah yaitu ibadah itu sendiri, dan memalingkan ibadah kepada selain Allah merupakan kesyirikan.Kedua : Doa al-mas’alah (permintaan) maka ini sebagaimana doa yang kita kenal yaitu memohon.نِدَّا (sesuatu apapun), nakiroh dalam konteks syarat juga memberikan keumuman, maka mencakup siapapun yang ditujukan kepadanya doa hamba. Baik nabi atau malaikat atau wali atau jinدَخَلَ النَّارَ (masuk neraka), yaitu kekal di dalamnya jika kesyirikan yang dilakukannya adalah syirik akbar.([7]) Dalil Kelima :  sisi pendalilannya sama dengan hadits Ibnu Mas’ud yang lalu. Karena barangsiapa yang bertemu dengan Allah (yaitu ia meninggal dunia) maka ia akan masuk neraka. Tentu hal ini menjadikan seseorang takut dengan kesyirikan agar ia terhidar dari kesyirikan.Hendaknya seseorang senantiasa berusaha meningkatkan dan menguatkan tauhidnya agar semakin terjauh dari kesyirikan. Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata :فَإِنَّ الإِخْلاَصَ بِطَبِيْعَتِهِ يَدْفَعُ الشِّرْكَ الأَكْبَرَ وَالأَصْغَرَ، وَكُلُّ مَنْ وَقَعَ مِنْهُ نَوْعٌ مِنَ الشِّرْكِ فَلِضَعْفِ إِخْلاَصِهِ“Sesungguhnya ikhlas secara tabi’atnya akan menolak syirik akbar dan syirik ashghor, dan siapa yang terjerumus dalam bentuk kesyirikan itu dikarenakan lemahnya keikhlasannya” (Al-Qoul As-Sadid hal 32)([8]) Justru penyakit riya’ memang menyerang orang-orang yang shalih yang sibuk dengan beribadah. Adapun para pelaku kemaksiatan maka apakah yang mau mereka pamerkan dan mereka riya’kan?Orang-orang shalihlah yang menjadi pusat perhatian masyarakat, yang selalu dipuji oleh masyarakat. Maka merekalah yang dikawatirkan terkena penyakit riyaa’, karena pujian sungguh merupakan ujian yang berat yang sangat mudah menjerumuskan seseorang dalam kubangan riya’.Bersambung insya Allah…

Tsalatsatul Ushul: Allah Tidak Ridha pada Syirik

   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah dalam Tsalatsatul Ushul berkata, Kedua: Sesungguhnya Allah tidak ridha untuk disekutukan dengan sesuatu pun bersama-Nya dalam ibadah kepada-Nya, baik malaikat yang didekatkan ataupun Nabi yang diutus. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Jin: 18)   Allah Tidak Ridha pada Perbuatan Syirik   Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi rahimahullah menyatakan bahwa Allah tidaklah ridha ada yang menjadikan sekutu bagi Allah dalam ibadah, tidak dengan malaikat yang dekat dengan-Nya, tidak pula dengan nabi yang diutus, lebih-lebih pada makhluk lainnya. Jika Allah tidak ridha disekutukan dengan malaikat dan nabi tersebut padahal keduanya adalah makhluk yang mulia, maka tentu selain keduanya tidak pantas untuk disekutukan. Ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Allah itu bersendirian dalam hal mencipta, memberi rezeki, dan mengatur jagat raya, maka Dia yang berhak ditujukan ibadah daripada selain-Nya. Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 18. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Allah tidaklah meridhai kekufuran dan kesyirikan. Bahkan Allah mengutus para rasul dan Dia menurunkan kitab untuk memerangi kekafiran dan kesyirikan. … Kalau Allah tidak ridha pada keduanya, maka wajib bagi setiap mukmin untuk tidak meridhainya pula.” Lihat SyarhTsalatsah Al-Ushul, hlm. 34. Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup doa mas’alah dan doa ibadah. Karena di masjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu doa berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud doa mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud doa ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menujukan doa dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 33-34.   Masjid Hanyalah Milik Allah   Dalam ayat yang dibawakan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab disebutkan, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Jin: 18)   Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashrani masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qatadah. Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al-Hasan Al-Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Khaliq, Allah Ta’ala. Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran di atas disebutkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullah dalam Zaad Al-Masiir, 8:382-383. Syaikh Ibnu Qasim rahimahullah menyatakan bahwa yang dimaksud masjid adalah tempat yang digunakan untuk shalat, beribadah kepada Allah, dan dzikir kepada-Nya. Juga yang dimaksud dengan masjid adalah anggota sujud. Sedangkan kalimat “maka janganlah kamu berdoa”, ini adalah larangan umum kepada seluruh makhluk dari manusia dan jin agar tidak berbuat syirik kepada Allah. Dalam ayat ada kata “ahadan” yang merupakan bentuk nakirah (dalam istilah Bahasa Arab), maka siapa saja tidak boleh dijadikan sekutu bagi Allah, baik itu yang ditujukan ibadah adalah berhala, wali, pohon, kubur, jin, atau selainnya. Berdoa kepada selain Allah adalah bentuk syirik akbar. Syirik akbar ini adalah dosa yang tidak bisa dimaafkan (jika dibawa mati), baru dimaafkan ketika bertaubat semasa hidup. Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 18.   Ingatlah Bahaya Syirik   Pertama: Syirik itu dosa nomor wahid   Ketahuilah bahwa syirik adalah dosa nomor wahid, sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar“.” (QS. Lukman: 13).   Kedua: Syirik itu dosa yang besar   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48).   Ketiga: Syirik itu menghapus amal   Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88). Dalam ayat lain disebutkan, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65). Keempat: Dosa syirik yang dibawa mati tidak diampuni, beda halnya dengan dosa di bawah syirik yang dibawa mati   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’: 48). Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah, maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” (Fath Al-Majid, hlm. 85).   Kelima: Orang yang berbuat syirik pantas masuk neraka dan diharamkan masuk surga   Orang yang berbuat syirik akbar (syirik besar) pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72). Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka.” (HR. Muslim, no. 93).   Referensi: Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan Tahun 1429 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. Fath Al-Majid. Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. Syarh Tsalatsah Al– Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsurayya. Syarh Tsalatsah Al– Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh. Penerbit Maktabah Dar Al-Hijaz. Zaad Al–Masiir. Ibnul Jauzi. Al-Maktab Al-Islami. — Diselesaikan pada perjalanan Jogja – Ambon (Garuda), Jumat pagi, 24 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya syirik ngaji online syirik tauhid tsalatsatul ushul

Tsalatsatul Ushul: Allah Tidak Ridha pada Syirik

   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah dalam Tsalatsatul Ushul berkata, Kedua: Sesungguhnya Allah tidak ridha untuk disekutukan dengan sesuatu pun bersama-Nya dalam ibadah kepada-Nya, baik malaikat yang didekatkan ataupun Nabi yang diutus. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Jin: 18)   Allah Tidak Ridha pada Perbuatan Syirik   Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi rahimahullah menyatakan bahwa Allah tidaklah ridha ada yang menjadikan sekutu bagi Allah dalam ibadah, tidak dengan malaikat yang dekat dengan-Nya, tidak pula dengan nabi yang diutus, lebih-lebih pada makhluk lainnya. Jika Allah tidak ridha disekutukan dengan malaikat dan nabi tersebut padahal keduanya adalah makhluk yang mulia, maka tentu selain keduanya tidak pantas untuk disekutukan. Ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Allah itu bersendirian dalam hal mencipta, memberi rezeki, dan mengatur jagat raya, maka Dia yang berhak ditujukan ibadah daripada selain-Nya. Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 18. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Allah tidaklah meridhai kekufuran dan kesyirikan. Bahkan Allah mengutus para rasul dan Dia menurunkan kitab untuk memerangi kekafiran dan kesyirikan. … Kalau Allah tidak ridha pada keduanya, maka wajib bagi setiap mukmin untuk tidak meridhainya pula.” Lihat SyarhTsalatsah Al-Ushul, hlm. 34. Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup doa mas’alah dan doa ibadah. Karena di masjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu doa berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud doa mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud doa ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menujukan doa dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 33-34.   Masjid Hanyalah Milik Allah   Dalam ayat yang dibawakan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab disebutkan, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Jin: 18)   Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashrani masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qatadah. Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al-Hasan Al-Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Khaliq, Allah Ta’ala. Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran di atas disebutkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullah dalam Zaad Al-Masiir, 8:382-383. Syaikh Ibnu Qasim rahimahullah menyatakan bahwa yang dimaksud masjid adalah tempat yang digunakan untuk shalat, beribadah kepada Allah, dan dzikir kepada-Nya. Juga yang dimaksud dengan masjid adalah anggota sujud. Sedangkan kalimat “maka janganlah kamu berdoa”, ini adalah larangan umum kepada seluruh makhluk dari manusia dan jin agar tidak berbuat syirik kepada Allah. Dalam ayat ada kata “ahadan” yang merupakan bentuk nakirah (dalam istilah Bahasa Arab), maka siapa saja tidak boleh dijadikan sekutu bagi Allah, baik itu yang ditujukan ibadah adalah berhala, wali, pohon, kubur, jin, atau selainnya. Berdoa kepada selain Allah adalah bentuk syirik akbar. Syirik akbar ini adalah dosa yang tidak bisa dimaafkan (jika dibawa mati), baru dimaafkan ketika bertaubat semasa hidup. Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 18.   Ingatlah Bahaya Syirik   Pertama: Syirik itu dosa nomor wahid   Ketahuilah bahwa syirik adalah dosa nomor wahid, sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar“.” (QS. Lukman: 13).   Kedua: Syirik itu dosa yang besar   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48).   Ketiga: Syirik itu menghapus amal   Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88). Dalam ayat lain disebutkan, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65). Keempat: Dosa syirik yang dibawa mati tidak diampuni, beda halnya dengan dosa di bawah syirik yang dibawa mati   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’: 48). Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah, maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” (Fath Al-Majid, hlm. 85).   Kelima: Orang yang berbuat syirik pantas masuk neraka dan diharamkan masuk surga   Orang yang berbuat syirik akbar (syirik besar) pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72). Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka.” (HR. Muslim, no. 93).   Referensi: Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan Tahun 1429 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. Fath Al-Majid. Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. Syarh Tsalatsah Al– Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsurayya. Syarh Tsalatsah Al– Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh. Penerbit Maktabah Dar Al-Hijaz. Zaad Al–Masiir. Ibnul Jauzi. Al-Maktab Al-Islami. — Diselesaikan pada perjalanan Jogja – Ambon (Garuda), Jumat pagi, 24 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya syirik ngaji online syirik tauhid tsalatsatul ushul
   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah dalam Tsalatsatul Ushul berkata, Kedua: Sesungguhnya Allah tidak ridha untuk disekutukan dengan sesuatu pun bersama-Nya dalam ibadah kepada-Nya, baik malaikat yang didekatkan ataupun Nabi yang diutus. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Jin: 18)   Allah Tidak Ridha pada Perbuatan Syirik   Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi rahimahullah menyatakan bahwa Allah tidaklah ridha ada yang menjadikan sekutu bagi Allah dalam ibadah, tidak dengan malaikat yang dekat dengan-Nya, tidak pula dengan nabi yang diutus, lebih-lebih pada makhluk lainnya. Jika Allah tidak ridha disekutukan dengan malaikat dan nabi tersebut padahal keduanya adalah makhluk yang mulia, maka tentu selain keduanya tidak pantas untuk disekutukan. Ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Allah itu bersendirian dalam hal mencipta, memberi rezeki, dan mengatur jagat raya, maka Dia yang berhak ditujukan ibadah daripada selain-Nya. Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 18. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Allah tidaklah meridhai kekufuran dan kesyirikan. Bahkan Allah mengutus para rasul dan Dia menurunkan kitab untuk memerangi kekafiran dan kesyirikan. … Kalau Allah tidak ridha pada keduanya, maka wajib bagi setiap mukmin untuk tidak meridhainya pula.” Lihat SyarhTsalatsah Al-Ushul, hlm. 34. Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup doa mas’alah dan doa ibadah. Karena di masjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu doa berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud doa mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud doa ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menujukan doa dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 33-34.   Masjid Hanyalah Milik Allah   Dalam ayat yang dibawakan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab disebutkan, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Jin: 18)   Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashrani masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qatadah. Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al-Hasan Al-Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Khaliq, Allah Ta’ala. Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran di atas disebutkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullah dalam Zaad Al-Masiir, 8:382-383. Syaikh Ibnu Qasim rahimahullah menyatakan bahwa yang dimaksud masjid adalah tempat yang digunakan untuk shalat, beribadah kepada Allah, dan dzikir kepada-Nya. Juga yang dimaksud dengan masjid adalah anggota sujud. Sedangkan kalimat “maka janganlah kamu berdoa”, ini adalah larangan umum kepada seluruh makhluk dari manusia dan jin agar tidak berbuat syirik kepada Allah. Dalam ayat ada kata “ahadan” yang merupakan bentuk nakirah (dalam istilah Bahasa Arab), maka siapa saja tidak boleh dijadikan sekutu bagi Allah, baik itu yang ditujukan ibadah adalah berhala, wali, pohon, kubur, jin, atau selainnya. Berdoa kepada selain Allah adalah bentuk syirik akbar. Syirik akbar ini adalah dosa yang tidak bisa dimaafkan (jika dibawa mati), baru dimaafkan ketika bertaubat semasa hidup. Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 18.   Ingatlah Bahaya Syirik   Pertama: Syirik itu dosa nomor wahid   Ketahuilah bahwa syirik adalah dosa nomor wahid, sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar“.” (QS. Lukman: 13).   Kedua: Syirik itu dosa yang besar   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48).   Ketiga: Syirik itu menghapus amal   Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88). Dalam ayat lain disebutkan, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65). Keempat: Dosa syirik yang dibawa mati tidak diampuni, beda halnya dengan dosa di bawah syirik yang dibawa mati   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’: 48). Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah, maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” (Fath Al-Majid, hlm. 85).   Kelima: Orang yang berbuat syirik pantas masuk neraka dan diharamkan masuk surga   Orang yang berbuat syirik akbar (syirik besar) pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72). Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka.” (HR. Muslim, no. 93).   Referensi: Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan Tahun 1429 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. Fath Al-Majid. Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. Syarh Tsalatsah Al– Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsurayya. Syarh Tsalatsah Al– Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh. Penerbit Maktabah Dar Al-Hijaz. Zaad Al–Masiir. Ibnul Jauzi. Al-Maktab Al-Islami. — Diselesaikan pada perjalanan Jogja – Ambon (Garuda), Jumat pagi, 24 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya syirik ngaji online syirik tauhid tsalatsatul ushul


<span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span>   Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah dalam Tsalatsatul Ushul berkata, Kedua: Sesungguhnya Allah tidak ridha untuk disekutukan dengan sesuatu pun bersama-Nya dalam ibadah kepada-Nya, baik malaikat yang didekatkan ataupun Nabi yang diutus. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Jin: 18)   Allah Tidak Ridha pada Perbuatan Syirik   Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi rahimahullah menyatakan bahwa Allah tidaklah ridha ada yang menjadikan sekutu bagi Allah dalam ibadah, tidak dengan malaikat yang dekat dengan-Nya, tidak pula dengan nabi yang diutus, lebih-lebih pada makhluk lainnya. Jika Allah tidak ridha disekutukan dengan malaikat dan nabi tersebut padahal keduanya adalah makhluk yang mulia, maka tentu selain keduanya tidak pantas untuk disekutukan. Ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Allah itu bersendirian dalam hal mencipta, memberi rezeki, dan mengatur jagat raya, maka Dia yang berhak ditujukan ibadah daripada selain-Nya. Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 18. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Allah tidaklah meridhai kekufuran dan kesyirikan. Bahkan Allah mengutus para rasul dan Dia menurunkan kitab untuk memerangi kekafiran dan kesyirikan. … Kalau Allah tidak ridha pada keduanya, maka wajib bagi setiap mukmin untuk tidak meridhainya pula.” Lihat SyarhTsalatsah Al-Ushul, hlm. 34. Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup doa mas’alah dan doa ibadah. Karena di masjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu doa berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud doa mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud doa ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menujukan doa dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 33-34.   Masjid Hanyalah Milik Allah   Dalam ayat yang dibawakan Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab disebutkan, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kamu berdoa kepada seorang pun bersama Allah.” (QS. Jin: 18)   Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashrani masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qatadah. Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al-Hasan Al-Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Khaliq, Allah Ta’ala. Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran di atas disebutkan oleh Ibnul Jauzi rahimahullah dalam Zaad Al-Masiir, 8:382-383. Syaikh Ibnu Qasim rahimahullah menyatakan bahwa yang dimaksud masjid adalah tempat yang digunakan untuk shalat, beribadah kepada Allah, dan dzikir kepada-Nya. Juga yang dimaksud dengan masjid adalah anggota sujud. Sedangkan kalimat “maka janganlah kamu berdoa”, ini adalah larangan umum kepada seluruh makhluk dari manusia dan jin agar tidak berbuat syirik kepada Allah. Dalam ayat ada kata “ahadan” yang merupakan bentuk nakirah (dalam istilah Bahasa Arab), maka siapa saja tidak boleh dijadikan sekutu bagi Allah, baik itu yang ditujukan ibadah adalah berhala, wali, pohon, kubur, jin, atau selainnya. Berdoa kepada selain Allah adalah bentuk syirik akbar. Syirik akbar ini adalah dosa yang tidak bisa dimaafkan (jika dibawa mati), baru dimaafkan ketika bertaubat semasa hidup. Lihat Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 18.   Ingatlah Bahaya Syirik   Pertama: Syirik itu dosa nomor wahid   Ketahuilah bahwa syirik adalah dosa nomor wahid, sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar“.” (QS. Lukman: 13).   Kedua: Syirik itu dosa yang besar   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا “Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48).   Ketiga: Syirik itu menghapus amal   Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88). Dalam ayat lain disebutkan, وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65). Keempat: Dosa syirik yang dibawa mati tidak diampuni, beda halnya dengan dosa di bawah syirik yang dibawa mati   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’: 48). Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah, maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.” (Fath Al-Majid, hlm. 85).   Kelima: Orang yang berbuat syirik pantas masuk neraka dan diharamkan masuk surga   Orang yang berbuat syirik akbar (syirik besar) pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al-Maidah: 72). Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka.” (HR. Muslim, no. 93).   Referensi: Hasyiyah Tsalatsah Al-Ushul. Cetakan Tahun 1429 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim Al-Hambali An-Najdi. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. Fath Al-Majid. Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Syarh Tsalatsah Al-Ushul wa Adillatuhaa wa Al-Qawa’id Al-Arba’. Haytsam bin Muhammad Jamil Sarhan. Penerbit At-Taseel Al-Ilmi. Syarh Tsalatsah Al– Cetakan kedua, Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsurayya. Syarh Tsalatsah Al– Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Syaikh. Penerbit Maktabah Dar Al-Hijaz. Zaad Al–Masiir. Ibnul Jauzi. Al-Maktab Al-Islami. — Diselesaikan pada perjalanan Jogja – Ambon (Garuda), Jumat pagi, 24 Muharram 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbahaya syirik ngaji online syirik tauhid tsalatsatul ushul

Tingkatan Mengambil Rukhshah

Tingkatan Mengambil Rukhshah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pembahasan ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya tentang mengenal rukhshah. Apa itu Rukhshah? Mengambil rukhshah memiliki hukum yang berbeda-beda tergantung dari keadaan dan latar belakangnya. Ada yang hukumnya wajib, sunah, atau mubah, dalam arti boleh memilih antara mengambil rukhshah atau meninggalkannya. Berikut rincian yang kami sarikan dari kitab Taisir Ushul Fiqh – karya Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’. [1] Boleh memilih antara mengambil rukhshah atau tetap konsisten dengan ‘azimah Misal, tidak puasa bagi musafir ketika kondisi puasanya tidak mengganggu safarnya. Sehingga keadaannya sama antara tetap puasa dengan meninggalkan puasa. Maka musafir boleh memilih, antara melanjutkan puasa atau tidak berpuasa. Sahabat Hamzah bin Amr al-Aslami pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Apakah saya harus berpuasa ketika safar?’ dan Hamzah termasuk orang yang sering puasa. Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, إن شئتَ فصُمْ، وإنْ شئتَ فأفطِرْ “Jika kamu mau, silahkan puasa dan jika kamu mau, boleh tidak puasa.” (Muttafaq ‘alaih). [2] Dianjurkan untuk mengambil rukhshah Misal: Qashar shalat ketika safar Ini termasuk rukhshah yang biasa dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua safar beliau. Ditegaskan para ulama bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sekalipun melakukan shalat wajib 4 rakaat ketika safar. Kebiasaan beliau ini menunjukkan bahwa mengambil rukhshah qashar ketika shalat dianjurkan. Sedangkan jumhur ulama mengatakan bahwa meng-qashar shalat 4 rakaat ketika safar hukumnya anjuran. Meskipun ada juga ulama yang memiliki pendapat berbeda, bahwa qashar ketika safar hukumnya wajib. [3] Dianjurkan untuk tidak mengambil rukhshah Misalnya bertahan untuk sabar ketika diganggu di jalan dakwah, seperti orang yang diminta untuk mengucapkan kalimat kekufuran dengan lisannya. Dia boleh mengambil rukhshah dengan mengucapkan kalimat itu, meskipun andai dia bersabar, meskipun sampai dibunuh, maka itu lebih afdhal. Allah berfirman, مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS. an-Nahl: 106). Dulu ada sahabat yang meminta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar segera berdoa untuk mendapatkan kemenangan. Kemudian beliau bersabda, كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الأَرْضِ، فَيُجْعَلُ فِيهِ، فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ، وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ، وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَاللَّهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الأَمْرَ، حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ، لاَ يَخَافُ إِلَّا اللَّهَ، أَوِ الذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ، وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ “Dahulu pada ummat sebelum kalian, ada seseorang yang ditanam di tanah, lalu digergaji kepalanya hingga terbelah menjadi dua bagian, walau demikian, siksaan itu tidak mampu memalingkannya dari agamanya. Ada pula orang yang kepalanya disisir dengan sisir besi, sehingga kulit dan urat uratnya terpisah dari tengkoraknya, walau demikian, siksaan itu tidak mampu memalingkannya dari agamanya. Sungguh demi Allah, Ia pastilah menyempurnakan agama ini, hingga akan ada orang yang seorang diri bepergian dari kota San’a hingga ke Hadramaut, tanpa ada yang ia tukti selain Allah dan selain serigala yang mengancam domba-dombanya. Namun sayang sekali kalian adalah orang-orang yang tergesa-gesa.” (HR. Bukhari 3612) Perjuangan orang soleh di masa silam dalam mempertahankan agamanya, hingga mereka harus menjalani siksaan yang mengancam nyawanya. Dan mereka tidak mengambil rukhshah dengan mengucapkan kalimat kekufuran yang mereka ajukan. [4] Wajib mengambil rukhshah Seperti: Makan bangkai bagi orang yang dalam keadaan terpaksa. Bangkai dilarang karena dzatnya bisa membahayakan bagi badan manusia. Ketika bangkai bisa menjadi sebab untuk mempertahankan hidup, bangkai dibolehkan. Allah berfirman, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah: 173) Sementara madharat makan bangkai, lebih ringan dibandingkan madharat kematian. Sehingga dihindari madharat yang lebih berat dengan memilih madharat yang lebih ringan. Allah berfirman, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Janganlah kalian membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian.” (QS. an-Nisa: 29). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Memakai Kalung Bagi Laki Laki, Niat Puasa Ganti Ramadhan Dan Sunat, Tingkatan Setan, Mandi Junub Setelah Sahur, Bolehkah Aqiqah Dicicil, Bacaan Doa Sujud Sahwi Visited 71 times, 1 visit(s) today Post Views: 218 QRIS donasi Yufid

Tingkatan Mengambil Rukhshah

Tingkatan Mengambil Rukhshah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pembahasan ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya tentang mengenal rukhshah. Apa itu Rukhshah? Mengambil rukhshah memiliki hukum yang berbeda-beda tergantung dari keadaan dan latar belakangnya. Ada yang hukumnya wajib, sunah, atau mubah, dalam arti boleh memilih antara mengambil rukhshah atau meninggalkannya. Berikut rincian yang kami sarikan dari kitab Taisir Ushul Fiqh – karya Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’. [1] Boleh memilih antara mengambil rukhshah atau tetap konsisten dengan ‘azimah Misal, tidak puasa bagi musafir ketika kondisi puasanya tidak mengganggu safarnya. Sehingga keadaannya sama antara tetap puasa dengan meninggalkan puasa. Maka musafir boleh memilih, antara melanjutkan puasa atau tidak berpuasa. Sahabat Hamzah bin Amr al-Aslami pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Apakah saya harus berpuasa ketika safar?’ dan Hamzah termasuk orang yang sering puasa. Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, إن شئتَ فصُمْ، وإنْ شئتَ فأفطِرْ “Jika kamu mau, silahkan puasa dan jika kamu mau, boleh tidak puasa.” (Muttafaq ‘alaih). [2] Dianjurkan untuk mengambil rukhshah Misal: Qashar shalat ketika safar Ini termasuk rukhshah yang biasa dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua safar beliau. Ditegaskan para ulama bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sekalipun melakukan shalat wajib 4 rakaat ketika safar. Kebiasaan beliau ini menunjukkan bahwa mengambil rukhshah qashar ketika shalat dianjurkan. Sedangkan jumhur ulama mengatakan bahwa meng-qashar shalat 4 rakaat ketika safar hukumnya anjuran. Meskipun ada juga ulama yang memiliki pendapat berbeda, bahwa qashar ketika safar hukumnya wajib. [3] Dianjurkan untuk tidak mengambil rukhshah Misalnya bertahan untuk sabar ketika diganggu di jalan dakwah, seperti orang yang diminta untuk mengucapkan kalimat kekufuran dengan lisannya. Dia boleh mengambil rukhshah dengan mengucapkan kalimat itu, meskipun andai dia bersabar, meskipun sampai dibunuh, maka itu lebih afdhal. Allah berfirman, مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS. an-Nahl: 106). Dulu ada sahabat yang meminta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar segera berdoa untuk mendapatkan kemenangan. Kemudian beliau bersabda, كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الأَرْضِ، فَيُجْعَلُ فِيهِ، فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ، وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ، وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَاللَّهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الأَمْرَ، حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ، لاَ يَخَافُ إِلَّا اللَّهَ، أَوِ الذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ، وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ “Dahulu pada ummat sebelum kalian, ada seseorang yang ditanam di tanah, lalu digergaji kepalanya hingga terbelah menjadi dua bagian, walau demikian, siksaan itu tidak mampu memalingkannya dari agamanya. Ada pula orang yang kepalanya disisir dengan sisir besi, sehingga kulit dan urat uratnya terpisah dari tengkoraknya, walau demikian, siksaan itu tidak mampu memalingkannya dari agamanya. Sungguh demi Allah, Ia pastilah menyempurnakan agama ini, hingga akan ada orang yang seorang diri bepergian dari kota San’a hingga ke Hadramaut, tanpa ada yang ia tukti selain Allah dan selain serigala yang mengancam domba-dombanya. Namun sayang sekali kalian adalah orang-orang yang tergesa-gesa.” (HR. Bukhari 3612) Perjuangan orang soleh di masa silam dalam mempertahankan agamanya, hingga mereka harus menjalani siksaan yang mengancam nyawanya. Dan mereka tidak mengambil rukhshah dengan mengucapkan kalimat kekufuran yang mereka ajukan. [4] Wajib mengambil rukhshah Seperti: Makan bangkai bagi orang yang dalam keadaan terpaksa. Bangkai dilarang karena dzatnya bisa membahayakan bagi badan manusia. Ketika bangkai bisa menjadi sebab untuk mempertahankan hidup, bangkai dibolehkan. Allah berfirman, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah: 173) Sementara madharat makan bangkai, lebih ringan dibandingkan madharat kematian. Sehingga dihindari madharat yang lebih berat dengan memilih madharat yang lebih ringan. Allah berfirman, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Janganlah kalian membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian.” (QS. an-Nisa: 29). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Memakai Kalung Bagi Laki Laki, Niat Puasa Ganti Ramadhan Dan Sunat, Tingkatan Setan, Mandi Junub Setelah Sahur, Bolehkah Aqiqah Dicicil, Bacaan Doa Sujud Sahwi Visited 71 times, 1 visit(s) today Post Views: 218 QRIS donasi Yufid
Tingkatan Mengambil Rukhshah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pembahasan ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya tentang mengenal rukhshah. Apa itu Rukhshah? Mengambil rukhshah memiliki hukum yang berbeda-beda tergantung dari keadaan dan latar belakangnya. Ada yang hukumnya wajib, sunah, atau mubah, dalam arti boleh memilih antara mengambil rukhshah atau meninggalkannya. Berikut rincian yang kami sarikan dari kitab Taisir Ushul Fiqh – karya Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’. [1] Boleh memilih antara mengambil rukhshah atau tetap konsisten dengan ‘azimah Misal, tidak puasa bagi musafir ketika kondisi puasanya tidak mengganggu safarnya. Sehingga keadaannya sama antara tetap puasa dengan meninggalkan puasa. Maka musafir boleh memilih, antara melanjutkan puasa atau tidak berpuasa. Sahabat Hamzah bin Amr al-Aslami pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Apakah saya harus berpuasa ketika safar?’ dan Hamzah termasuk orang yang sering puasa. Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, إن شئتَ فصُمْ، وإنْ شئتَ فأفطِرْ “Jika kamu mau, silahkan puasa dan jika kamu mau, boleh tidak puasa.” (Muttafaq ‘alaih). [2] Dianjurkan untuk mengambil rukhshah Misal: Qashar shalat ketika safar Ini termasuk rukhshah yang biasa dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua safar beliau. Ditegaskan para ulama bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sekalipun melakukan shalat wajib 4 rakaat ketika safar. Kebiasaan beliau ini menunjukkan bahwa mengambil rukhshah qashar ketika shalat dianjurkan. Sedangkan jumhur ulama mengatakan bahwa meng-qashar shalat 4 rakaat ketika safar hukumnya anjuran. Meskipun ada juga ulama yang memiliki pendapat berbeda, bahwa qashar ketika safar hukumnya wajib. [3] Dianjurkan untuk tidak mengambil rukhshah Misalnya bertahan untuk sabar ketika diganggu di jalan dakwah, seperti orang yang diminta untuk mengucapkan kalimat kekufuran dengan lisannya. Dia boleh mengambil rukhshah dengan mengucapkan kalimat itu, meskipun andai dia bersabar, meskipun sampai dibunuh, maka itu lebih afdhal. Allah berfirman, مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS. an-Nahl: 106). Dulu ada sahabat yang meminta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar segera berdoa untuk mendapatkan kemenangan. Kemudian beliau bersabda, كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الأَرْضِ، فَيُجْعَلُ فِيهِ، فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ، وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ، وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَاللَّهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الأَمْرَ، حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ، لاَ يَخَافُ إِلَّا اللَّهَ، أَوِ الذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ، وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ “Dahulu pada ummat sebelum kalian, ada seseorang yang ditanam di tanah, lalu digergaji kepalanya hingga terbelah menjadi dua bagian, walau demikian, siksaan itu tidak mampu memalingkannya dari agamanya. Ada pula orang yang kepalanya disisir dengan sisir besi, sehingga kulit dan urat uratnya terpisah dari tengkoraknya, walau demikian, siksaan itu tidak mampu memalingkannya dari agamanya. Sungguh demi Allah, Ia pastilah menyempurnakan agama ini, hingga akan ada orang yang seorang diri bepergian dari kota San’a hingga ke Hadramaut, tanpa ada yang ia tukti selain Allah dan selain serigala yang mengancam domba-dombanya. Namun sayang sekali kalian adalah orang-orang yang tergesa-gesa.” (HR. Bukhari 3612) Perjuangan orang soleh di masa silam dalam mempertahankan agamanya, hingga mereka harus menjalani siksaan yang mengancam nyawanya. Dan mereka tidak mengambil rukhshah dengan mengucapkan kalimat kekufuran yang mereka ajukan. [4] Wajib mengambil rukhshah Seperti: Makan bangkai bagi orang yang dalam keadaan terpaksa. Bangkai dilarang karena dzatnya bisa membahayakan bagi badan manusia. Ketika bangkai bisa menjadi sebab untuk mempertahankan hidup, bangkai dibolehkan. Allah berfirman, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah: 173) Sementara madharat makan bangkai, lebih ringan dibandingkan madharat kematian. Sehingga dihindari madharat yang lebih berat dengan memilih madharat yang lebih ringan. Allah berfirman, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Janganlah kalian membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian.” (QS. an-Nisa: 29). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Memakai Kalung Bagi Laki Laki, Niat Puasa Ganti Ramadhan Dan Sunat, Tingkatan Setan, Mandi Junub Setelah Sahur, Bolehkah Aqiqah Dicicil, Bacaan Doa Sujud Sahwi Visited 71 times, 1 visit(s) today Post Views: 218 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/518563353&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Tingkatan Mengambil Rukhshah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pembahasan ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya tentang mengenal rukhshah. Apa itu Rukhshah? <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Apa itu Rukhshah?&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/33401-apa-itu-rukhshah.html/embed#?secret=YQuqGYtqnL#?secret=ivH80uw7eB" data-secret="ivH80uw7eB" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Mengambil rukhshah memiliki hukum yang berbeda-beda tergantung dari keadaan dan latar belakangnya. Ada yang hukumnya wajib, sunah, atau mubah, dalam arti boleh memilih antara mengambil rukhshah atau meninggalkannya. Berikut rincian yang kami sarikan dari kitab Taisir Ushul Fiqh – karya Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’. [1] Boleh memilih antara mengambil rukhshah atau tetap konsisten dengan ‘azimah Misal, tidak puasa bagi musafir ketika kondisi puasanya tidak mengganggu safarnya. Sehingga keadaannya sama antara tetap puasa dengan meninggalkan puasa. Maka musafir boleh memilih, antara melanjutkan puasa atau tidak berpuasa. Sahabat Hamzah bin Amr al-Aslami pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Apakah saya harus berpuasa ketika safar?’ dan Hamzah termasuk orang yang sering puasa. Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, إن شئتَ فصُمْ، وإنْ شئتَ فأفطِرْ “Jika kamu mau, silahkan puasa dan jika kamu mau, boleh tidak puasa.” (Muttafaq ‘alaih). [2] Dianjurkan untuk mengambil rukhshah Misal: Qashar shalat ketika safar Ini termasuk rukhshah yang biasa dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua safar beliau. Ditegaskan para ulama bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sekalipun melakukan shalat wajib 4 rakaat ketika safar. Kebiasaan beliau ini menunjukkan bahwa mengambil rukhshah qashar ketika shalat dianjurkan. Sedangkan jumhur ulama mengatakan bahwa meng-qashar shalat 4 rakaat ketika safar hukumnya anjuran. Meskipun ada juga ulama yang memiliki pendapat berbeda, bahwa qashar ketika safar hukumnya wajib. [3] Dianjurkan untuk tidak mengambil rukhshah Misalnya bertahan untuk sabar ketika diganggu di jalan dakwah, seperti orang yang diminta untuk mengucapkan kalimat kekufuran dengan lisannya. Dia boleh mengambil rukhshah dengan mengucapkan kalimat itu, meskipun andai dia bersabar, meskipun sampai dibunuh, maka itu lebih afdhal. Allah berfirman, مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS. an-Nahl: 106). Dulu ada sahabat yang meminta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar segera berdoa untuk mendapatkan kemenangan. Kemudian beliau bersabda, كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الأَرْضِ، فَيُجْعَلُ فِيهِ، فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ، وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ، وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَاللَّهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الأَمْرَ، حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ، لاَ يَخَافُ إِلَّا اللَّهَ، أَوِ الذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ، وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ “Dahulu pada ummat sebelum kalian, ada seseorang yang ditanam di tanah, lalu digergaji kepalanya hingga terbelah menjadi dua bagian, walau demikian, siksaan itu tidak mampu memalingkannya dari agamanya. Ada pula orang yang kepalanya disisir dengan sisir besi, sehingga kulit dan urat uratnya terpisah dari tengkoraknya, walau demikian, siksaan itu tidak mampu memalingkannya dari agamanya. Sungguh demi Allah, Ia pastilah menyempurnakan agama ini, hingga akan ada orang yang seorang diri bepergian dari kota San’a hingga ke Hadramaut, tanpa ada yang ia tukti selain Allah dan selain serigala yang mengancam domba-dombanya. Namun sayang sekali kalian adalah orang-orang yang tergesa-gesa.” (HR. Bukhari 3612) Perjuangan orang soleh di masa silam dalam mempertahankan agamanya, hingga mereka harus menjalani siksaan yang mengancam nyawanya. Dan mereka tidak mengambil rukhshah dengan mengucapkan kalimat kekufuran yang mereka ajukan. [4] Wajib mengambil rukhshah Seperti: Makan bangkai bagi orang yang dalam keadaan terpaksa. Bangkai dilarang karena dzatnya bisa membahayakan bagi badan manusia. Ketika bangkai bisa menjadi sebab untuk mempertahankan hidup, bangkai dibolehkan. Allah berfirman, إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah: 173) Sementara madharat makan bangkai, lebih ringan dibandingkan madharat kematian. Sehingga dihindari madharat yang lebih berat dengan memilih madharat yang lebih ringan. Allah berfirman, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Janganlah kalian membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian.” (QS. an-Nisa: 29). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Memakai Kalung Bagi Laki Laki, Niat Puasa Ganti Ramadhan Dan Sunat, Tingkatan Setan, Mandi Junub Setelah Sahur, Bolehkah Aqiqah Dicicil, Bacaan Doa Sujud Sahwi Visited 71 times, 1 visit(s) today Post Views: 218 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Gate Ismail di Masjidil Haram

Setiap waktu shalat di Gate Ismail selalu penuh dengan jamaah. Tempat ini jadi tempat spesial di #MasjidilHaram karena selepas shalat lima waktu akan dishalatkan jenazah di gate tersebut. Awalnya imam mengambil tempat shalat berjamaah di dekat Kabah. Setelah rampung shalat, imam beralih ke gate Ismail untuk menyolatkan jenazah. Jenazah bukan hanya satu, kadang empat bahkan bisa lebih dari itu. Pengurusan jenazah di #Makkah dan #Madinah selalu dipusatkan di masjid besar, bahkan ini berlaku di kota-kota lainnya di #saudiarabia. Tahukah apa yang terjadi setelah imam menyolatkan jenazah yang diikuti oleh ratusan ribu jamaah di #masjidilharammakkah? Imam beralih mundur ke belakang dan siap kembali ke tempattransit di dekat gate Ismail. Sedangkan jenazah jadi rebutan untuk diangkat oleh jamaah-jamaah yang menyolatkan. Di sinilah baru kami sadari kenapa gate Ismail jadi tempat rebutan jamaah yang ingin shalat. Ternyata mereka ingin rebutan memikul jenazah sampai ke mobil jenazah padahal jenazah yang ingin mereka pikul belum tentu mereka kenal, belum tentu kerabat mereka. Shalat Zhuhur tadi saja ada jenazah yang dalam keadaan kepalanya tidak tertutup kain kafan karena meninggal dunia saat ihram untuk umrah, itu pun jadi rebutan banyak orang untuk dipikul. Kita kadang menganggap memikul seperti ini hal biasa padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada siapa yang menyolatkan jenazah akan mendapatkan pahala satu qiroth. Lalu siapa yang ikut menguburkan jenazah, maka akan mendapatkan pahala dua qiroth. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyatakan bahwa satu qiroth seperti ukuran gunung yang besar (kadang menyebutnya dengan Gunung Uhud), berarti pahala yang diperoleh banyak. Pelajaran penting, kapan kita mau berlomba dalam kebaikan seperti ini, bukan berlomba terus untuk dunia dan kejar harta? Peristiwa macam ini bisa kita saksikan kalau kita berada di Makkah atau Madinah. Semoga yang lainnya dimudahkan. Tinggal tunggu nih kapan yang belum umrah untuk berumah bersama Nur Ramadhan Wisata (CP: Mas Edi, ‭083867838752‬) — @ Makkah, 11 Shafar 1440 H bada Ashar Al-Faqir ila Maghfiroti Robbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshijr ismail jenazah madinah makkah masjidil haram shalat jenazah

Gate Ismail di Masjidil Haram

Setiap waktu shalat di Gate Ismail selalu penuh dengan jamaah. Tempat ini jadi tempat spesial di #MasjidilHaram karena selepas shalat lima waktu akan dishalatkan jenazah di gate tersebut. Awalnya imam mengambil tempat shalat berjamaah di dekat Kabah. Setelah rampung shalat, imam beralih ke gate Ismail untuk menyolatkan jenazah. Jenazah bukan hanya satu, kadang empat bahkan bisa lebih dari itu. Pengurusan jenazah di #Makkah dan #Madinah selalu dipusatkan di masjid besar, bahkan ini berlaku di kota-kota lainnya di #saudiarabia. Tahukah apa yang terjadi setelah imam menyolatkan jenazah yang diikuti oleh ratusan ribu jamaah di #masjidilharammakkah? Imam beralih mundur ke belakang dan siap kembali ke tempattransit di dekat gate Ismail. Sedangkan jenazah jadi rebutan untuk diangkat oleh jamaah-jamaah yang menyolatkan. Di sinilah baru kami sadari kenapa gate Ismail jadi tempat rebutan jamaah yang ingin shalat. Ternyata mereka ingin rebutan memikul jenazah sampai ke mobil jenazah padahal jenazah yang ingin mereka pikul belum tentu mereka kenal, belum tentu kerabat mereka. Shalat Zhuhur tadi saja ada jenazah yang dalam keadaan kepalanya tidak tertutup kain kafan karena meninggal dunia saat ihram untuk umrah, itu pun jadi rebutan banyak orang untuk dipikul. Kita kadang menganggap memikul seperti ini hal biasa padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada siapa yang menyolatkan jenazah akan mendapatkan pahala satu qiroth. Lalu siapa yang ikut menguburkan jenazah, maka akan mendapatkan pahala dua qiroth. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyatakan bahwa satu qiroth seperti ukuran gunung yang besar (kadang menyebutnya dengan Gunung Uhud), berarti pahala yang diperoleh banyak. Pelajaran penting, kapan kita mau berlomba dalam kebaikan seperti ini, bukan berlomba terus untuk dunia dan kejar harta? Peristiwa macam ini bisa kita saksikan kalau kita berada di Makkah atau Madinah. Semoga yang lainnya dimudahkan. Tinggal tunggu nih kapan yang belum umrah untuk berumah bersama Nur Ramadhan Wisata (CP: Mas Edi, ‭083867838752‬) — @ Makkah, 11 Shafar 1440 H bada Ashar Al-Faqir ila Maghfiroti Robbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshijr ismail jenazah madinah makkah masjidil haram shalat jenazah
Setiap waktu shalat di Gate Ismail selalu penuh dengan jamaah. Tempat ini jadi tempat spesial di #MasjidilHaram karena selepas shalat lima waktu akan dishalatkan jenazah di gate tersebut. Awalnya imam mengambil tempat shalat berjamaah di dekat Kabah. Setelah rampung shalat, imam beralih ke gate Ismail untuk menyolatkan jenazah. Jenazah bukan hanya satu, kadang empat bahkan bisa lebih dari itu. Pengurusan jenazah di #Makkah dan #Madinah selalu dipusatkan di masjid besar, bahkan ini berlaku di kota-kota lainnya di #saudiarabia. Tahukah apa yang terjadi setelah imam menyolatkan jenazah yang diikuti oleh ratusan ribu jamaah di #masjidilharammakkah? Imam beralih mundur ke belakang dan siap kembali ke tempattransit di dekat gate Ismail. Sedangkan jenazah jadi rebutan untuk diangkat oleh jamaah-jamaah yang menyolatkan. Di sinilah baru kami sadari kenapa gate Ismail jadi tempat rebutan jamaah yang ingin shalat. Ternyata mereka ingin rebutan memikul jenazah sampai ke mobil jenazah padahal jenazah yang ingin mereka pikul belum tentu mereka kenal, belum tentu kerabat mereka. Shalat Zhuhur tadi saja ada jenazah yang dalam keadaan kepalanya tidak tertutup kain kafan karena meninggal dunia saat ihram untuk umrah, itu pun jadi rebutan banyak orang untuk dipikul. Kita kadang menganggap memikul seperti ini hal biasa padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada siapa yang menyolatkan jenazah akan mendapatkan pahala satu qiroth. Lalu siapa yang ikut menguburkan jenazah, maka akan mendapatkan pahala dua qiroth. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyatakan bahwa satu qiroth seperti ukuran gunung yang besar (kadang menyebutnya dengan Gunung Uhud), berarti pahala yang diperoleh banyak. Pelajaran penting, kapan kita mau berlomba dalam kebaikan seperti ini, bukan berlomba terus untuk dunia dan kejar harta? Peristiwa macam ini bisa kita saksikan kalau kita berada di Makkah atau Madinah. Semoga yang lainnya dimudahkan. Tinggal tunggu nih kapan yang belum umrah untuk berumah bersama Nur Ramadhan Wisata (CP: Mas Edi, ‭083867838752‬) — @ Makkah, 11 Shafar 1440 H bada Ashar Al-Faqir ila Maghfiroti Robbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshijr ismail jenazah madinah makkah masjidil haram shalat jenazah


Setiap waktu shalat di Gate Ismail selalu penuh dengan jamaah. Tempat ini jadi tempat spesial di #MasjidilHaram karena selepas shalat lima waktu akan dishalatkan jenazah di gate tersebut. Awalnya imam mengambil tempat shalat berjamaah di dekat Kabah. Setelah rampung shalat, imam beralih ke gate Ismail untuk menyolatkan jenazah. Jenazah bukan hanya satu, kadang empat bahkan bisa lebih dari itu. Pengurusan jenazah di #Makkah dan #Madinah selalu dipusatkan di masjid besar, bahkan ini berlaku di kota-kota lainnya di #saudiarabia. Tahukah apa yang terjadi setelah imam menyolatkan jenazah yang diikuti oleh ratusan ribu jamaah di #masjidilharammakkah? Imam beralih mundur ke belakang dan siap kembali ke tempattransit di dekat gate Ismail. Sedangkan jenazah jadi rebutan untuk diangkat oleh jamaah-jamaah yang menyolatkan. Di sinilah baru kami sadari kenapa gate Ismail jadi tempat rebutan jamaah yang ingin shalat. Ternyata mereka ingin rebutan memikul jenazah sampai ke mobil jenazah padahal jenazah yang ingin mereka pikul belum tentu mereka kenal, belum tentu kerabat mereka. Shalat Zhuhur tadi saja ada jenazah yang dalam keadaan kepalanya tidak tertutup kain kafan karena meninggal dunia saat ihram untuk umrah, itu pun jadi rebutan banyak orang untuk dipikul. Kita kadang menganggap memikul seperti ini hal biasa padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada siapa yang menyolatkan jenazah akan mendapatkan pahala satu qiroth. Lalu siapa yang ikut menguburkan jenazah, maka akan mendapatkan pahala dua qiroth. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyatakan bahwa satu qiroth seperti ukuran gunung yang besar (kadang menyebutnya dengan Gunung Uhud), berarti pahala yang diperoleh banyak. Pelajaran penting, kapan kita mau berlomba dalam kebaikan seperti ini, bukan berlomba terus untuk dunia dan kejar harta? Peristiwa macam ini bisa kita saksikan kalau kita berada di Makkah atau Madinah. Semoga yang lainnya dimudahkan. Tinggal tunggu nih kapan yang belum umrah untuk berumah bersama Nur Ramadhan Wisata (CP: Mas Edi, ‭083867838752‬) — @ Makkah, 11 Shafar 1440 H bada Ashar Al-Faqir ila Maghfiroti Robbihi: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshijr ismail jenazah madinah makkah masjidil haram shalat jenazah

Sesajen, Sedekah Gunung dan Laut Bukan Ajaran Islam

Ritual memberikan sejajen (tumbal) berupa makanan tertentu atau kepala kerbau pada gunung, laut, batu atau pohon bukanlah ajaran Islam, akan tetapi hal ini masih dilakukan oleh umat Islam itu sendiri. Yang menjadi masalah utama bahwa ritual seperti ini adalah kesyirikan yang merupakan larangan terbesar dalam Islam. Kesyirikan yang melanggar hak utama Rabb kita dan mendatangkan kemurkaan Allah yang bisa jadi datang berupa bencana atau ditahannya keberkahan dan kemakmuran pada penduduk tersebut.Allah telah menegaskan dalam AL-Quran bahwa ibadah dan memberikan qurban hanya kepada Allah saja. Hal ini ditegaskan dalam surat Al-An’am ayat 162-163 dengan lanjutan ayat tersebut menegaskan bahwa terlarangnya kesyirikan dan penegasan tidak ada sekutu bagi Allah.Allah berfirman,قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (Qs. al-An’aam: 162-163).Baca juga: Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa SyirikIbnu Katsir menjelaskan ayat ini bahwa termasuk orang musyrik yang menyembelih kepada selain Allah, beliau berkata:يأمره تعالى أن يخبر المشركين الذين يعبدون غير الله ويذبحون لغير اسمه ، أنه مخالف لهم في ذلك“Allah memberintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memberi tahu kepada orang-orang musyrik yang menyembah kepada selain Allah dan menyembelih dengan tidak menyebut nama Allah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi mereka (tidak sesuai dengan ajaran Islam).” (Tafsir Ibnu Katsir)Semisal dengan hal ini yaitu menyembelih untuk selain Allah dengan menyebutkan nama pengunggu gunung atau penunggu laut kemudian kepala kerbau tersebut ditaruh di gunung, ditanam atau dihanyutkan ke laut.Memberikan qurban seperti sesajen atau tumbal merupakan jenis ibadah. Hal ini hanya hak Allah semata dan hanya ditujukan kepada Allah saja. Perhatikan ada sebuah hadits yang menunjukkan seseorang masuk neraka hanya karena berqurban dengan seekor lalat saja. Padahal lalat itu ungkapan seseuatu yang sangat tidak berharga. Maka bagaimana apabila qurban dengan yang jauh lebih berharga dari lalat seperti sapi atau kerbau? Perhatikan hadits berikut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ , ﻭَﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ : ﻭَﻛَﻴْﻒَ ﺫَﻟِﻚَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺮَّ ﺭَﺟُﻼَﻥِ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﻮْﻡٍ ﻟَﻬُﻢْ ﺻَﻨَﻢٌ ﻻَ ﻳَﺠُﻮْﺯُﻩُ ﺃَﺣَﺪٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻘَﺮِّﺏَ ﻟَﻪُ ﺷَﻴْﺌًﺎ، ﻓَﻘَﺎﻟُﻮْﺍ ﻷَﺣَﺪِﻫِﻤَﺎ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻗَﺎﻝَ : ﻟَﻴْﺲَ ﻋِﻨْﺪِﻱْ ﺷَﻲْﺀٌ ﺃُﻗَﺮِّﺏُ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟَﻪُ : ﻗَﺮِّﺏْ ﻭَﻟَﻮْ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ، ﻓَﻘَﺮَّﺏَ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ ﻓَﺨَﻠُّﻮْﺍ ﺳَﺒِﻴْﻠَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ، ﻭَﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟِﻶﺧَﺮِ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﻛُﻨْﺖُ ﻷُﻗَﺮِّﺏَ ﻷﺣَﺪٍ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺩُﻭْﻥَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﻀَﺮَﺑُﻮْﺍ ﻋُﻨُﻘَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ“Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat dan ada yang masuk neraka karena seekor lalat pula.” Para sahabat bertanya: “Bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah? Rasul menjawab: “Ada dua orang berjalan melewati sebuah kaum yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sesuatu untuknya terlebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu di antara kedua orang tadi: “Persembahkanlah sesuatu untuknya!” Ia menjawab: “Saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan”, mereka berkata lagi: “Persembahkan untuknya walaupun seekor lalat!” Maka iapun mempersembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka membiarkan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan iapun masuk ke dalam neraka. Kemudian mereka berkata lagi kepada seseorang yang lain: “Persembahkalah untuknya sesuatu!” Ia menjawab: “Aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah, maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk ke dalam surga” (HR. Ahmad).Baca juga: Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman JahiliyyahYang namanya kesyirikan berupa sesajen itu tidak boleh, meskipun dianggap remeh dengan hanya sesekor lalat. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menjelaskan,تدل ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻌﻈﻢ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﺮﻙ، ﻭﻟﻢ ﻳﻨﻜﺮﻩ ﺑﻘﻠﺒﻪ، ﺑﻞ ﻓﻌﻠﻪ ﻭﻫﻮ ﺭﺍﺽ ﺑﻪ، ﻭﻣﺜﻞ ﻫﺬﺍ ﻻ ﺷﻚ ﺃﻧﻪ ﻳﻜﻔﺮ“Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak menganggap besar perkara kesyirikan dan tidak mengingkari dalam hatinya, bahkan ia lakukan dengan ridha. Semisal ini tidak diragukan lagi telah kafir” (Fatwa Sual Wal Jawab no. 280192).Cara beribadah sudah diatur oleh Allah dan disampaikan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada cara ibadah dengan memberikan makanan atau sesaji untuk Allah. Allah tidak butuh diberi makan, tetapi Allah lah yang memberi makan dan rezeki seluruh makhluk. Perhatikan ayat berikut.وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُون“Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk beribadah kepadaku. Tidaklah Aku menginginkan rezeki dari mereka dan Aku tidak mengharapkan mereka memberi makan kepada-Ku” (Adz-Dzaariyaat 56-57)Memberikan sesajen berupa makanan atau kepala kerbau bertentangan juga dengan akal sehat manusia. Lebih baik makanan tersebut dimakan oleh manusia atau disedekahkan kepada manusia yang lebih membutuhkan, sedangkan di gunung, tanah atau laut, makanan tersebut akan sia-sia dan membusuk.Yang lebih menjadi perhatian kita bahwa ritual sesajen ini merupakan syirik akbar yang ancamanya sangat besar yaitu diharamkan surga dan tempat kembalinya adalah neraka.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72).Dan dosa kesyirikan itu tidak akan Allah ampuni apabila pelakunya meninggal dan belum bertaubat.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).Baca juga: Macam-Macam Ibadah Syirik (8) : Berdo’a Bisa Jadi Syirik? Menyembelih Tumbal Adalah Syirik Akbar Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ciuman Menurut Islam, Kewajiban Memakai Jilbab, Fadhilah Membaca Al Qur An, Hukum Bekam Saat Puasa, Terapi Alquran Untuk Penyakit

Sesajen, Sedekah Gunung dan Laut Bukan Ajaran Islam

Ritual memberikan sejajen (tumbal) berupa makanan tertentu atau kepala kerbau pada gunung, laut, batu atau pohon bukanlah ajaran Islam, akan tetapi hal ini masih dilakukan oleh umat Islam itu sendiri. Yang menjadi masalah utama bahwa ritual seperti ini adalah kesyirikan yang merupakan larangan terbesar dalam Islam. Kesyirikan yang melanggar hak utama Rabb kita dan mendatangkan kemurkaan Allah yang bisa jadi datang berupa bencana atau ditahannya keberkahan dan kemakmuran pada penduduk tersebut.Allah telah menegaskan dalam AL-Quran bahwa ibadah dan memberikan qurban hanya kepada Allah saja. Hal ini ditegaskan dalam surat Al-An’am ayat 162-163 dengan lanjutan ayat tersebut menegaskan bahwa terlarangnya kesyirikan dan penegasan tidak ada sekutu bagi Allah.Allah berfirman,قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (Qs. al-An’aam: 162-163).Baca juga: Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa SyirikIbnu Katsir menjelaskan ayat ini bahwa termasuk orang musyrik yang menyembelih kepada selain Allah, beliau berkata:يأمره تعالى أن يخبر المشركين الذين يعبدون غير الله ويذبحون لغير اسمه ، أنه مخالف لهم في ذلك“Allah memberintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memberi tahu kepada orang-orang musyrik yang menyembah kepada selain Allah dan menyembelih dengan tidak menyebut nama Allah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi mereka (tidak sesuai dengan ajaran Islam).” (Tafsir Ibnu Katsir)Semisal dengan hal ini yaitu menyembelih untuk selain Allah dengan menyebutkan nama pengunggu gunung atau penunggu laut kemudian kepala kerbau tersebut ditaruh di gunung, ditanam atau dihanyutkan ke laut.Memberikan qurban seperti sesajen atau tumbal merupakan jenis ibadah. Hal ini hanya hak Allah semata dan hanya ditujukan kepada Allah saja. Perhatikan ada sebuah hadits yang menunjukkan seseorang masuk neraka hanya karena berqurban dengan seekor lalat saja. Padahal lalat itu ungkapan seseuatu yang sangat tidak berharga. Maka bagaimana apabila qurban dengan yang jauh lebih berharga dari lalat seperti sapi atau kerbau? Perhatikan hadits berikut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ , ﻭَﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ : ﻭَﻛَﻴْﻒَ ﺫَﻟِﻚَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺮَّ ﺭَﺟُﻼَﻥِ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﻮْﻡٍ ﻟَﻬُﻢْ ﺻَﻨَﻢٌ ﻻَ ﻳَﺠُﻮْﺯُﻩُ ﺃَﺣَﺪٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻘَﺮِّﺏَ ﻟَﻪُ ﺷَﻴْﺌًﺎ، ﻓَﻘَﺎﻟُﻮْﺍ ﻷَﺣَﺪِﻫِﻤَﺎ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻗَﺎﻝَ : ﻟَﻴْﺲَ ﻋِﻨْﺪِﻱْ ﺷَﻲْﺀٌ ﺃُﻗَﺮِّﺏُ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟَﻪُ : ﻗَﺮِّﺏْ ﻭَﻟَﻮْ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ، ﻓَﻘَﺮَّﺏَ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ ﻓَﺨَﻠُّﻮْﺍ ﺳَﺒِﻴْﻠَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ، ﻭَﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟِﻶﺧَﺮِ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﻛُﻨْﺖُ ﻷُﻗَﺮِّﺏَ ﻷﺣَﺪٍ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺩُﻭْﻥَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﻀَﺮَﺑُﻮْﺍ ﻋُﻨُﻘَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ“Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat dan ada yang masuk neraka karena seekor lalat pula.” Para sahabat bertanya: “Bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah? Rasul menjawab: “Ada dua orang berjalan melewati sebuah kaum yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sesuatu untuknya terlebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu di antara kedua orang tadi: “Persembahkanlah sesuatu untuknya!” Ia menjawab: “Saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan”, mereka berkata lagi: “Persembahkan untuknya walaupun seekor lalat!” Maka iapun mempersembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka membiarkan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan iapun masuk ke dalam neraka. Kemudian mereka berkata lagi kepada seseorang yang lain: “Persembahkalah untuknya sesuatu!” Ia menjawab: “Aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah, maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk ke dalam surga” (HR. Ahmad).Baca juga: Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman JahiliyyahYang namanya kesyirikan berupa sesajen itu tidak boleh, meskipun dianggap remeh dengan hanya sesekor lalat. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menjelaskan,تدل ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻌﻈﻢ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﺮﻙ، ﻭﻟﻢ ﻳﻨﻜﺮﻩ ﺑﻘﻠﺒﻪ، ﺑﻞ ﻓﻌﻠﻪ ﻭﻫﻮ ﺭﺍﺽ ﺑﻪ، ﻭﻣﺜﻞ ﻫﺬﺍ ﻻ ﺷﻚ ﺃﻧﻪ ﻳﻜﻔﺮ“Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak menganggap besar perkara kesyirikan dan tidak mengingkari dalam hatinya, bahkan ia lakukan dengan ridha. Semisal ini tidak diragukan lagi telah kafir” (Fatwa Sual Wal Jawab no. 280192).Cara beribadah sudah diatur oleh Allah dan disampaikan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada cara ibadah dengan memberikan makanan atau sesaji untuk Allah. Allah tidak butuh diberi makan, tetapi Allah lah yang memberi makan dan rezeki seluruh makhluk. Perhatikan ayat berikut.وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُون“Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk beribadah kepadaku. Tidaklah Aku menginginkan rezeki dari mereka dan Aku tidak mengharapkan mereka memberi makan kepada-Ku” (Adz-Dzaariyaat 56-57)Memberikan sesajen berupa makanan atau kepala kerbau bertentangan juga dengan akal sehat manusia. Lebih baik makanan tersebut dimakan oleh manusia atau disedekahkan kepada manusia yang lebih membutuhkan, sedangkan di gunung, tanah atau laut, makanan tersebut akan sia-sia dan membusuk.Yang lebih menjadi perhatian kita bahwa ritual sesajen ini merupakan syirik akbar yang ancamanya sangat besar yaitu diharamkan surga dan tempat kembalinya adalah neraka.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72).Dan dosa kesyirikan itu tidak akan Allah ampuni apabila pelakunya meninggal dan belum bertaubat.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).Baca juga: Macam-Macam Ibadah Syirik (8) : Berdo’a Bisa Jadi Syirik? Menyembelih Tumbal Adalah Syirik Akbar Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ciuman Menurut Islam, Kewajiban Memakai Jilbab, Fadhilah Membaca Al Qur An, Hukum Bekam Saat Puasa, Terapi Alquran Untuk Penyakit
Ritual memberikan sejajen (tumbal) berupa makanan tertentu atau kepala kerbau pada gunung, laut, batu atau pohon bukanlah ajaran Islam, akan tetapi hal ini masih dilakukan oleh umat Islam itu sendiri. Yang menjadi masalah utama bahwa ritual seperti ini adalah kesyirikan yang merupakan larangan terbesar dalam Islam. Kesyirikan yang melanggar hak utama Rabb kita dan mendatangkan kemurkaan Allah yang bisa jadi datang berupa bencana atau ditahannya keberkahan dan kemakmuran pada penduduk tersebut.Allah telah menegaskan dalam AL-Quran bahwa ibadah dan memberikan qurban hanya kepada Allah saja. Hal ini ditegaskan dalam surat Al-An’am ayat 162-163 dengan lanjutan ayat tersebut menegaskan bahwa terlarangnya kesyirikan dan penegasan tidak ada sekutu bagi Allah.Allah berfirman,قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (Qs. al-An’aam: 162-163).Baca juga: Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa SyirikIbnu Katsir menjelaskan ayat ini bahwa termasuk orang musyrik yang menyembelih kepada selain Allah, beliau berkata:يأمره تعالى أن يخبر المشركين الذين يعبدون غير الله ويذبحون لغير اسمه ، أنه مخالف لهم في ذلك“Allah memberintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memberi tahu kepada orang-orang musyrik yang menyembah kepada selain Allah dan menyembelih dengan tidak menyebut nama Allah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi mereka (tidak sesuai dengan ajaran Islam).” (Tafsir Ibnu Katsir)Semisal dengan hal ini yaitu menyembelih untuk selain Allah dengan menyebutkan nama pengunggu gunung atau penunggu laut kemudian kepala kerbau tersebut ditaruh di gunung, ditanam atau dihanyutkan ke laut.Memberikan qurban seperti sesajen atau tumbal merupakan jenis ibadah. Hal ini hanya hak Allah semata dan hanya ditujukan kepada Allah saja. Perhatikan ada sebuah hadits yang menunjukkan seseorang masuk neraka hanya karena berqurban dengan seekor lalat saja. Padahal lalat itu ungkapan seseuatu yang sangat tidak berharga. Maka bagaimana apabila qurban dengan yang jauh lebih berharga dari lalat seperti sapi atau kerbau? Perhatikan hadits berikut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ , ﻭَﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ : ﻭَﻛَﻴْﻒَ ﺫَﻟِﻚَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺮَّ ﺭَﺟُﻼَﻥِ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﻮْﻡٍ ﻟَﻬُﻢْ ﺻَﻨَﻢٌ ﻻَ ﻳَﺠُﻮْﺯُﻩُ ﺃَﺣَﺪٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻘَﺮِّﺏَ ﻟَﻪُ ﺷَﻴْﺌًﺎ، ﻓَﻘَﺎﻟُﻮْﺍ ﻷَﺣَﺪِﻫِﻤَﺎ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻗَﺎﻝَ : ﻟَﻴْﺲَ ﻋِﻨْﺪِﻱْ ﺷَﻲْﺀٌ ﺃُﻗَﺮِّﺏُ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟَﻪُ : ﻗَﺮِّﺏْ ﻭَﻟَﻮْ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ، ﻓَﻘَﺮَّﺏَ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ ﻓَﺨَﻠُّﻮْﺍ ﺳَﺒِﻴْﻠَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ، ﻭَﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟِﻶﺧَﺮِ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﻛُﻨْﺖُ ﻷُﻗَﺮِّﺏَ ﻷﺣَﺪٍ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺩُﻭْﻥَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﻀَﺮَﺑُﻮْﺍ ﻋُﻨُﻘَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ“Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat dan ada yang masuk neraka karena seekor lalat pula.” Para sahabat bertanya: “Bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah? Rasul menjawab: “Ada dua orang berjalan melewati sebuah kaum yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sesuatu untuknya terlebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu di antara kedua orang tadi: “Persembahkanlah sesuatu untuknya!” Ia menjawab: “Saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan”, mereka berkata lagi: “Persembahkan untuknya walaupun seekor lalat!” Maka iapun mempersembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka membiarkan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan iapun masuk ke dalam neraka. Kemudian mereka berkata lagi kepada seseorang yang lain: “Persembahkalah untuknya sesuatu!” Ia menjawab: “Aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah, maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk ke dalam surga” (HR. Ahmad).Baca juga: Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman JahiliyyahYang namanya kesyirikan berupa sesajen itu tidak boleh, meskipun dianggap remeh dengan hanya sesekor lalat. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menjelaskan,تدل ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻌﻈﻢ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﺮﻙ، ﻭﻟﻢ ﻳﻨﻜﺮﻩ ﺑﻘﻠﺒﻪ، ﺑﻞ ﻓﻌﻠﻪ ﻭﻫﻮ ﺭﺍﺽ ﺑﻪ، ﻭﻣﺜﻞ ﻫﺬﺍ ﻻ ﺷﻚ ﺃﻧﻪ ﻳﻜﻔﺮ“Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak menganggap besar perkara kesyirikan dan tidak mengingkari dalam hatinya, bahkan ia lakukan dengan ridha. Semisal ini tidak diragukan lagi telah kafir” (Fatwa Sual Wal Jawab no. 280192).Cara beribadah sudah diatur oleh Allah dan disampaikan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada cara ibadah dengan memberikan makanan atau sesaji untuk Allah. Allah tidak butuh diberi makan, tetapi Allah lah yang memberi makan dan rezeki seluruh makhluk. Perhatikan ayat berikut.وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُون“Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk beribadah kepadaku. Tidaklah Aku menginginkan rezeki dari mereka dan Aku tidak mengharapkan mereka memberi makan kepada-Ku” (Adz-Dzaariyaat 56-57)Memberikan sesajen berupa makanan atau kepala kerbau bertentangan juga dengan akal sehat manusia. Lebih baik makanan tersebut dimakan oleh manusia atau disedekahkan kepada manusia yang lebih membutuhkan, sedangkan di gunung, tanah atau laut, makanan tersebut akan sia-sia dan membusuk.Yang lebih menjadi perhatian kita bahwa ritual sesajen ini merupakan syirik akbar yang ancamanya sangat besar yaitu diharamkan surga dan tempat kembalinya adalah neraka.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72).Dan dosa kesyirikan itu tidak akan Allah ampuni apabila pelakunya meninggal dan belum bertaubat.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).Baca juga: Macam-Macam Ibadah Syirik (8) : Berdo’a Bisa Jadi Syirik? Menyembelih Tumbal Adalah Syirik Akbar Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ciuman Menurut Islam, Kewajiban Memakai Jilbab, Fadhilah Membaca Al Qur An, Hukum Bekam Saat Puasa, Terapi Alquran Untuk Penyakit


Ritual memberikan sejajen (tumbal) berupa makanan tertentu atau kepala kerbau pada gunung, laut, batu atau pohon bukanlah ajaran Islam, akan tetapi hal ini masih dilakukan oleh umat Islam itu sendiri. Yang menjadi masalah utama bahwa ritual seperti ini adalah kesyirikan yang merupakan larangan terbesar dalam Islam. Kesyirikan yang melanggar hak utama Rabb kita dan mendatangkan kemurkaan Allah yang bisa jadi datang berupa bencana atau ditahannya keberkahan dan kemakmuran pada penduduk tersebut.Allah telah menegaskan dalam AL-Quran bahwa ibadah dan memberikan qurban hanya kepada Allah saja. Hal ini ditegaskan dalam surat Al-An’am ayat 162-163 dengan lanjutan ayat tersebut menegaskan bahwa terlarangnya kesyirikan dan penegasan tidak ada sekutu bagi Allah.Allah berfirman,قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (Qs. al-An’aam: 162-163).Baca juga: Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa SyirikIbnu Katsir menjelaskan ayat ini bahwa termasuk orang musyrik yang menyembelih kepada selain Allah, beliau berkata:يأمره تعالى أن يخبر المشركين الذين يعبدون غير الله ويذبحون لغير اسمه ، أنه مخالف لهم في ذلك“Allah memberintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memberi tahu kepada orang-orang musyrik yang menyembah kepada selain Allah dan menyembelih dengan tidak menyebut nama Allah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi mereka (tidak sesuai dengan ajaran Islam).” (Tafsir Ibnu Katsir)Semisal dengan hal ini yaitu menyembelih untuk selain Allah dengan menyebutkan nama pengunggu gunung atau penunggu laut kemudian kepala kerbau tersebut ditaruh di gunung, ditanam atau dihanyutkan ke laut.Memberikan qurban seperti sesajen atau tumbal merupakan jenis ibadah. Hal ini hanya hak Allah semata dan hanya ditujukan kepada Allah saja. Perhatikan ada sebuah hadits yang menunjukkan seseorang masuk neraka hanya karena berqurban dengan seekor lalat saja. Padahal lalat itu ungkapan seseuatu yang sangat tidak berharga. Maka bagaimana apabila qurban dengan yang jauh lebih berharga dari lalat seperti sapi atau kerbau? Perhatikan hadits berikut.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ , ﻭَﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ : ﻭَﻛَﻴْﻒَ ﺫَﻟِﻚَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺮَّ ﺭَﺟُﻼَﻥِ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﻮْﻡٍ ﻟَﻬُﻢْ ﺻَﻨَﻢٌ ﻻَ ﻳَﺠُﻮْﺯُﻩُ ﺃَﺣَﺪٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻘَﺮِّﺏَ ﻟَﻪُ ﺷَﻴْﺌًﺎ، ﻓَﻘَﺎﻟُﻮْﺍ ﻷَﺣَﺪِﻫِﻤَﺎ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻗَﺎﻝَ : ﻟَﻴْﺲَ ﻋِﻨْﺪِﻱْ ﺷَﻲْﺀٌ ﺃُﻗَﺮِّﺏُ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟَﻪُ : ﻗَﺮِّﺏْ ﻭَﻟَﻮْ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ، ﻓَﻘَﺮَّﺏَ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ ﻓَﺨَﻠُّﻮْﺍ ﺳَﺒِﻴْﻠَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ، ﻭَﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟِﻶﺧَﺮِ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﻛُﻨْﺖُ ﻷُﻗَﺮِّﺏَ ﻷﺣَﺪٍ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺩُﻭْﻥَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﻀَﺮَﺑُﻮْﺍ ﻋُﻨُﻘَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ“Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat dan ada yang masuk neraka karena seekor lalat pula.” Para sahabat bertanya: “Bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah? Rasul menjawab: “Ada dua orang berjalan melewati sebuah kaum yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sesuatu untuknya terlebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu di antara kedua orang tadi: “Persembahkanlah sesuatu untuknya!” Ia menjawab: “Saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan”, mereka berkata lagi: “Persembahkan untuknya walaupun seekor lalat!” Maka iapun mempersembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka membiarkan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan iapun masuk ke dalam neraka. Kemudian mereka berkata lagi kepada seseorang yang lain: “Persembahkalah untuknya sesuatu!” Ia menjawab: “Aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah, maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk ke dalam surga” (HR. Ahmad).Baca juga: Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman JahiliyyahYang namanya kesyirikan berupa sesajen itu tidak boleh, meskipun dianggap remeh dengan hanya sesekor lalat. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menjelaskan,تدل ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺴﺘﻌﻈﻢ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﺮﻙ، ﻭﻟﻢ ﻳﻨﻜﺮﻩ ﺑﻘﻠﺒﻪ، ﺑﻞ ﻓﻌﻠﻪ ﻭﻫﻮ ﺭﺍﺽ ﺑﻪ، ﻭﻣﺜﻞ ﻫﺬﺍ ﻻ ﺷﻚ ﺃﻧﻪ ﻳﻜﻔﺮ“Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak menganggap besar perkara kesyirikan dan tidak mengingkari dalam hatinya, bahkan ia lakukan dengan ridha. Semisal ini tidak diragukan lagi telah kafir” (Fatwa Sual Wal Jawab no. 280192).Cara beribadah sudah diatur oleh Allah dan disampaikan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada cara ibadah dengan memberikan makanan atau sesaji untuk Allah. Allah tidak butuh diberi makan, tetapi Allah lah yang memberi makan dan rezeki seluruh makhluk. Perhatikan ayat berikut.وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُون“Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk beribadah kepadaku. Tidaklah Aku menginginkan rezeki dari mereka dan Aku tidak mengharapkan mereka memberi makan kepada-Ku” (Adz-Dzaariyaat 56-57)Memberikan sesajen berupa makanan atau kepala kerbau bertentangan juga dengan akal sehat manusia. Lebih baik makanan tersebut dimakan oleh manusia atau disedekahkan kepada manusia yang lebih membutuhkan, sedangkan di gunung, tanah atau laut, makanan tersebut akan sia-sia dan membusuk.Yang lebih menjadi perhatian kita bahwa ritual sesajen ini merupakan syirik akbar yang ancamanya sangat besar yaitu diharamkan surga dan tempat kembalinya adalah neraka.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72).Dan dosa kesyirikan itu tidak akan Allah ampuni apabila pelakunya meninggal dan belum bertaubat.Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).Baca juga: Macam-Macam Ibadah Syirik (8) : Berdo’a Bisa Jadi Syirik? Menyembelih Tumbal Adalah Syirik Akbar Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Ciuman Menurut Islam, Kewajiban Memakai Jilbab, Fadhilah Membaca Al Qur An, Hukum Bekam Saat Puasa, Terapi Alquran Untuk Penyakit

Penjelasan Kitab Tauhid BAB 3 – Memurnikan Tauhid Menyebabkan Masuk Surga Tanpa Hisab

IlustrasiBAB 3مَنْ حَقَّقَ التَّوْحِيْدَ دَخَلَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابِMEMURNIKAN TAUHID MENYEBABKAN MASUK SURGA TANPA HISAB([1])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِّلَّـهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif (berpegang teguh pada kebenaran), dan sekali-kali ia bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan).” (QS. An  Nahl: 120). ([2])وَالَّذِينَ هُم بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apapun)”. (QS. Al Mu’minun: 59). ([3])Husain bin Abdurrahman berkata: “Suatu ketika aku berada di sisi Sa’id bin Zubair, lalu ia bertanya: “siapa di antara kalian melihat bintang yang jatuh semalam? kemudian aku menjawab: “aku”, kemudian kataku: “ketahuilah, sesungguhnya aku ketika itu tidak sedang melaksanakan shalat, karena aku disengat kalajengking”, lalu ia bertanya kepadaku: “lalu apa yang kau lakukan? aku menjawab: “aku minta diruqyah ([4])”, ia bertanya lagi: “apa yang mendorong kamu melakukan hal itu? aku menjawab: “yaitu: sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Asy Sya’by kepada kami”, ia bertanya lagi: “dan apakah hadits yang dituturkan kepadamu itu? aku menjawab: “dia menuturkan hadits kepada kami dari Buraidah bin Hushaib:(( لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ ))“Tidak ada Ruqyah kecuali karena ain ([5]) atau terkena sengatan”. Sa’id pun berkata: “sungguh telah berbuat baik orang yang telah mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi Ibnu Abbas menuturkan hadits kepada kami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:(( عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ مَعَهُ الرَّهْطُ، وَالنَّبِيَّ مَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ، وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ، إِذْ رُفِعَ لِيْ سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِيْ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذَا مُوْسَى وَقَوْمُهُ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذِهِ أُمَّتُكَ، وَمَعَهُمْ سَبْعُوْنَ أَلْفًا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ، ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ، فَخَاضَ النَّاسُ فِيْ أُوْلَئِكَ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِيْ صَحِبُوْا رَسُوْلَ اللهِ r، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمْ الَّذِيْنَ وُلِدُوْا فِيْ الإِسْلاَمِ فَلَمْ يُشْرِكُوْا بِاللهِ شَيْئًا، وَذَكَرُوْا أَشْيَاءَ، فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ رَسُوْلُ اللهِ r فَأَخْبَرُوْهُ، فَقَالَ: (( هُمُ الَّذِيْنَ لاَ يَسْتَرْقُوْنَ وَلاَ يَتَطَيَّرُوْنَ وَلاَ يَكْتَوُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ )) فَقَامَ عُكَاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِىْ مِنْهُمْ، فَقَالَ: (( أَنْتَ مِنْهُمْ )) ثُمَّ قَالَ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُمْ، فَقَالَ r : (( سَبَقَكَ بِهَا عُكَاشَةُ))“Telah diperlihatkan kepadaku beberapa umat, lalu aku melihat seorang Nabi, bersamanya sekelompok orang, dan seorang Nabi, bersamanya satu dan dua orang saja, dan Nabi yang lain lagi tanpa ada seorangpun yang menyertainya, tiba-tiba diperlihatkan kepadaku sekelompok orang yang banyak jumlahnya, aku mengira bahwa mereka itu umatku, tetapi dikatakan kepadaku: bahwa mereka itu adalah Musa dan kaumnya, tiba-tiba aku melihat lagi sekelompok orang yang lain yang jumlahnya sangat besar, maka dikatakan kepadaku: mereka itu adalah umatmu, dan bersama mereka ada 70.000 (tujuh puluh ribu) orang  yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa disiksa lebih dahulu.” kemudian beliau bangkit dan masuk ke dalam rumahnya, maka orang- orang pun memperbincangkan tentang siapakah mereka itu? Ada di antara mereka yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang telah menyertai Nabi dalam hidupnya, dan ada lagi yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam hingga tidak pernah menyekutukan Allah dengan sesuatupun, dan yang lainnya menyebutkan yang lain pula.Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan merekapun memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau bersabda: “Mereka itu adalah orang-orang yang tidak pernah minta ruqyah([6]), tidak melakukan tathayyur ([7]) dan tidak pernah meminta lukanya ditempeli besi yang dipanaskan([8]), dan mereka pun bertawakkal kepada tuhan mereka.” kemudian Ukasyah bin Muhshan berdiri dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku termasuk golongan mereka, kemudian Rasul bersabda: “ya, engkau termasuk golongan mereka”, kemudian seseorang yang lain berdiri juga dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku juga termasuk golongan mereka, Rasul menjawab: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kandungan bab ini:Mengetahui adanya tingkatan-tingkatan manusia dalam bertauhid.Pengertian mengamalkan tauhid dengan semurni-murninya.Pujian Allah kepada Nabi Ibrahim, karena beliau tidak pernah melakukan kemusyrikan. ([9])Pujian Allah kepada tokoh para wali Allah (para sahabat Rasulullah) karena bersihnya diri mereka dari kemusyrikan.Tidak meminta ruqyah, tidak meminta supaya lukanya ditempeli dengan besi yang panas, dan tidak melakukan tathayyur adalah termasuk pengamalan tauhid yang murni.Tawakkal kepada Allah adalah sifat yang mendasari sikap tersebut.Dalamnya ilmu para sahabat, karena mereka mengetahui bahwa orang-orang yang dinyatakan dalam hadits tersebut tidak akan mendapatkan kedudukan yang demikian tinggi kecuali dengan adanya pengamalan.Semangatnya para sahabat untuk berlomba-lomba dalam mengerjakan amal kebaikan.Keistimewaan umat Islam dalam kuantitas dan kualitasnya.Keutamaan para pengikut Nabi Musa.Umat-umat terdahulu telah ditampakkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([10])Setiap umat dikumpulkan sendiri-sendiri bersama para Nabinya.Sedikitnya orang-orang yang mengikuti ajakan para Nabi.Nabi yang tidak mempunyai pengikut akan datang sendirian pada hari kiamat.Manfaat dari pengetahuan ini adalah tidak silau dengan jumlah yang banyak dan tidak kecil hati dengan jumlah yang sedikit.Diperbolehkan melakukan ruqyah disebabkan terkena ‘ain dan sengatan.Luasnya ilmu para ulama salaf, hal itu bisa diketahui dari ucapan Sa’id bin Jubair: “Sungguh telah berbuat baik orang yang mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi…”, dengan demikian jelaslah bahwa hadits yang pertama tidak bertentangan dengan hadits yang kedua.Kemuliaan sifat para ulama salaf, karena ketulusan hati mereka, dan mereka jauh dari sifat memuji seseorang perkara yang tidak dimilikinya([11]).Sabda Nabi: “Engkau termasuk golongan mereka” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian Beliau.Keutamaan Ukasyah.Penggunaan kata sindiran ([12]).Kemuliaan akhlak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([13])KETERANGAN (FOOTNOTE):([1] ) Kaum mukminin masuk surga dengan beberapa model ;Pertama : Masuk surga tanpa hisab, dan tentu tanpa adzabKedua : Masuk surga dengan dihisab terlebih dahulu dengan حِسَابًا يَسِيْرًا (hisab yang mudah). Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam firmanNya :فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ (7) فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا (8) وَيَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ مَسْرُورًا (9)Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya,  maka dia akan diperiksa (dihisab/diaudit) dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira (QS. Al-Insyiqoq : 7-9)Hisab ini maksudnya adalah ‘ardh (pemaparan) tentang dosa-dosa yang pernah dilakukan oleh sang hamba, dibongkar oleh Allah di hadapan sang hamba, namun dimaafkan oleh Allah dan tidak diumbar dihadapan khalayak.Nabi bersabda : مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ“Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa”.Aisyah berkata kepada Nabi,أَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى { فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا }”Bukankah Allah berfirman “(Orang yang diberi kitab dengan tangan kanannya) akan dihisab dengan hisab yang ringan?”Nabi berkata : (ذَلِكِ الْعَرْضُ) “Itu adalah ‘ardh (pemaparan)” (HR Al-Bukhari no 6536)Dalam riwayat yang lainأَنْ يَنْظُرَ فِي كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ لَهُ عَنْهُ“Yaitu ia melihat di buku (catatan amalnya) lalu Allah mengampuninya”Dalam hadits yang lainإِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ“Sesungguhnya Allah mendekatkan seorang mukmin (kepadaNya) lalu Allah meletakan tutupanNya (الكَنَفُ asalnya berarti sayap burung yang digunakan untuk menutup dirinya dan telurnya –pent) dan menutupinya, lalu Allah berkata, “Tidakkah tahu dosa ini, apakah kau tahu dosa ini?”. Maka sang hamba berkata, “Iya Robbku”. Hingga tatkala ia mengakui dosa-dosanya dan memandang bahwa dirinya telah binasa, maka Allah berkata, “Aku telah menutupnya di dunia, dan aku mengampunimu pada hari ini”. Lalu diberikan buku catatan kebaikan-kebaikannya” (HR Al-Bukhari no 2441). Dan dalam kondisi seperti ini maka tangan dan kaki tidak menjadi saksi, cukup Allah yang memaparkan dosa-dosanya.Dan tidak mesti semua dosa dipaparkan oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang lain Nabi bersabda :اعْرِضُوا عَلَيْهِ صِغَارَ ذُنُوبِهِ، وَارْفَعُوا عَنْهُ كِبَارَهَا…. يَا رَبِّ قَدْ عَمِلْتُ أَشْيَاءَ لَا أَرَاهَا هَاهُنَاAllah berkata, “Paparkan baginya dosa-dosa kecilnya dan hilangkan dosa-dosa besarnya…(sang hamba berkata), “Wahai Robbku, aku telah melakukan dosa-dosa yang lain, yang aku tidak melihatnya di sini” (HR Muslim no 190)Ketiga : Masuk surga setelah dihisab dengan hisab munaqosyah dan setelah disiksa di neraka.Ibnu Hajar berkata :وَالْمُرَادُ بِالْمُنَاقَشَةِ الِاسْتِقْصَاءُ فِي الْمُحَاسَبَةِ وَالْمُطَالَبَةُ بِالْجَلِيلِ وَالْحَقِيرِ وَتَرْكِ الْمُسَامَحَةِ“Yang dimaksud dengan munaqosyah adalah detail dan rinci dalam pengauditan, dan penuntutan segala dosa baik yang besar maupun yang kecil, disertai tanpa pemaafan” (Fathul Baari 11/401)Yang ini melazimkan ketersiksaan. Nabi bersabda مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ (Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa). Dia akan tersiksa dari dua sisi, (1) tatkala disidang, dan (2) tatkala masuk neraka setelah persidangan.Orang yang bertauhid secara umum akan dihisab dengan hisab yang mudah (‘ardh/pemaparan) berdasarkan keumuman ayat, akan tetapi orang-orang yang mentahqiq (memurnikan) tauhid maka mereka akan masuk surga tanpa hisab sama sekali.Bab ini merupakan penyempurna dari bab sebelumnya, karena diantara keutamaan tauhid yang paling utama adalah menjadikan orang yang memurnikannya bisa masuk surga tanpa hisab, dan tentunya jika tanpa hisab lebih utama lagi tanpa adzab.Jika bab sebelumnya menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang bertauhid secara umum yang mencakup para ahli tauhid yang masih terjerumus dalam dosa dan bid’ah, maka pada bab ini khusus menjelaskan tingkatan ahli tauhid yang lebih tinggi yaitu yang memurnikan tauhid dari segala yang mengotori kesempurnaannya. Kotoran-kotoran tersebut adalah kesyirikan, bid’ah dan ishror (terus menerus terjerumus) dalam maksiat. Dan diantara ciri mereka adalah memurnikan tawakkal, sehingga bahkan mereka bukan saja meninggalkan kemaksiatan tapi juga berusaha meninggalkan perkara yang makruh demi kesempurnaan tawakkal (sebagaimana akan datang penjelasannya). Inilah golongan yang Allah sebut dalam Al-Qur’an sebagai سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ  “yang berlomba melakukan kebajikan” dalam firmanNya :ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ (32) جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌKemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.  (Bagi mereka) surga ´Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera (QS. Faathir : 32-33)Pada bab ini penulis menyebutkan 3 dalil([2] )  Dalil Pertama : Contoh seorang yang telah memurnikan tauhid yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Tentu tidak diragukan Nabi Ibrahim dialah yang telah menghancurkan berhala-berhala kaumnya, dialah yang telah berdebat juga dengan para penyembah benda-benda langit –sebagaimana telah lalu-. Karena membela tauhid beliau dilemparkan dalam lautan api, karena membela tauhid beliau diusir oleh ayahnya bahkan oleh kaumnya. Dan itu beliau hadapi seluruhnya dalam kondisi sendirian, tidak ada seorangpun yang bertauhid selain beliau.Beliau pula yang telah mendapat predikat Khalilurrahman (kekasih Allah), yang telah diuji oleh Allah dengan ujian yang berat. Harus meninggalkan istrinya Hajar dan anaknya Isma’il di negeri yang tandus setelah sekian lama menanti kelahiran seorang anak. Beliau juga yang dengan tabahnya siap untuk menyembelih putranya Isma’il setelah mencapai umur remaja dimana hati seorang ayah sangat mencintai sang anak dalam usia remaja.Ada 4 sifat Nabi Ibrahim yang Allah sebutkan dalam ayat ini :Pertama : (كَانَ أُمَّةً) Beliau adalah Ummat. Ada dua makna dari kata “Ummat”, yang pertama adalah beliau adalah seorang Imam atau pemimpin atau qudwah (tauladan). Kedua ummat artinya seseorang yang memiliki sifat-sifat mulia yang banyak yang biasanya tersebar pada banyak orang, akan tetapi sifat-sifat tersebut terkumpulkan pada satu orang.Dan seseorang tidak bisa mendapatkan predikat Imam kecuali jika telah terkumpul padanya kesabaran dan keyakinan. Allah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami (QS. As-Sajdah : 24)Tentu tidak diragukan lagi akan keyakinan Ibrahim dan kesabarannya menghadapai semua cobaan dan rintangan dalam dakwah tauhid.Kedua : (قَانِتاً) dan al-qunut artinya adalah دَوَامُ الطَّاعَةِ senantiasa dalam ketaatan kepada Allah, tegar dan kokoh dalam mentaati perintah AllahKetiga : (حَنِيْفًا) yaitu condong menjauh dari kesyirikan menuju tauhid.Keempat : Karenanya di akhir ayat (وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ) yaitu “Beliau bukanlah termasuk orang-orang musyrik” yang merupakan penekanan bahwa beliau selalu dalam kondisi bertauhid, beliau sama sekali tidak pernah berbuat kesyirikan. Dan huruf (لَمْ) dalam ayat ini (وَلَمْ يَكُ) adalah harfu qolab yang fungsinya adalah mengubah fi’il mudhori’ (yang menunjukkan kata kerja yang sedang berlangsung atau akan datang) menjadi fi’il madhi (yang menunjukkan kata kerja di masa lampau), sehingga terjemahan dari ayat ini adalah “Beliau tidak pernah sama sekali termasuk orang-orang musyrik”. Dan ini membantah pendapat yang menyatakan bahwa beliau pernah dalam kondisi kafir lalu melakukan proses mencari Tuhan.Kelima : Lanjutan dari ayat ini, Allah menyebutkan sifat berikutnya :شَاكِرًا لِأَنْعُمِهِ(lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah (QS. An-Nahl : 121)Firman Allah (أَنْعُمِ) adalah jama’ taksir dengan wazan أَفْعُل yang merupakan salah satu dari 4 wazan (timbangan) jam’u al-Qillah, yaitu jama’ yang menunjukkan bilangan dari 3 hingga 10. Yaitu Ibrahim ‘alaihis salam bersyukur dengan seluruh kenikmatan yang Allah berikan kepada beliau bahkan atas nikmat-nikmat yang sedikit, apalagi terhadap nikmat-nikmat yang banyak. (Lihat Fathul Qodir 3/241)Dengan lima sifat ini Allah menganugrahkan kepada beliau lima kemuliaan.Pertama : (اجْتَبَاهُ) Allah telah memilihnyaKedua : (وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) dan Allah menunjukinya kepada jalan yang lurus (QS. An-Nahl : 121)Ketiga :  (وَآتَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً) Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di duniaYaitu الذِّكْرُ الْحَسَنُ sebutan yang baik, semua penganut agama samawiyah (termasuk yahudi dan nashrani) memuji beliau bahkan mengaku-ngaku sebagai pengikut beliau. Qotadah rahimahullah berkarta tentang ayat ini :فَلَيْسَ مِنْ أَهْلِ دِينٍ إِلَّا يَتَوَلَّاهُ وَيَرْضَاهُ“Tidak seorangpun pengikut agama kecuali mencintainya dan ridha kepadanya” (Tafsir at-Thabari 14/398)Keempat : (وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ) Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh (QS. An-Nahl : 122), yaitu termasuk penghuni surgaKelima: (ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ) Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (QS. An-Nahl : 123). Yaitu Allah menjadikannya imam (panutan) bahkan Allah memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.([3]) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya adalah Allah telah memuji kaum mukminin dengan menyebutkan sifat-sifat mereka, yang diantaranya adalah mereka tidak berbuat kesyirikan.Ayat-ayat selengkapnya adalah :إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka. Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun). Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka (Al-Mukminun : 57-60)Di akhir ayat, Allah menyebutkan sifat mereka yang menunjukkan mereka adalah orang-orang yang telah memurnikan tauhid, yaitu orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan. Allah berfirman:أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya (QS. Al-Mukminun : 61)([4]) Ruqyah, maksudnya di sini, ialah: penyembuhan dengan bacaan ayat-ayat Al qur’an atau dengan doa-doa yang diajarkan oleh Nabi (akan datang penjelasannya lebih detail).([5]) ‘Ain, yaitu: pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang dengan pandangan matanya, dan terkadang karena rasa kagum. Cara penyembuhannya adalah dengan meminta sisa mandi orang yang dicurigai telah timbul ‘ain darinya, lalu ditumpahkan ke tubuh orang yang terkena ain. Karenanya Nabi bersabda :الْعَيْنُ حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ، وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا“Ain adalah benar. Kalau ada sesuatu yang bisa mendahului taqdir  maka ‘ain akan mendahuluinya. Dan jika kalian diminta untuk mandi maka mandilah” (HR Muslim no 2188)Maksud Nabi yaitu penekanan dalam menjelaskan begitu cepatnya pengaruh ‘ain, karena ‘ain tidak akan mendahului atau merubah taqdir, bahkan ‘ain adalah bagian dari taqdir. Akan tetapi hiperbola ini digunakan oleh Nabi untuk menekankan pengaruh ‘ain yang begitu kuat dan cepat. (Lihat Fathul Baari 10/203-204)Hadits ini juga menjelaskan diantara obat ‘ain adalah meminta orang yang diduga penyebab ‘ain untuk mandi dan sisa mandinya digunakan untuk menyiram tubuh orang yang sakit karena ‘ain.Pada suatu riwayat :اغتسل أَبِي سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ بِالْخَرَّارِ، فَنَزَعَ جُبَّةً كَانَتْ عَلَيْهِ وَعَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ يَنْظُرُ، قَالَ: وَكَانَ سَهْلٌ رَجُلاً أَبْيَضَ، حَسَنَ الْجِلْدِ، قَالَ: فَقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبيعَةَ: مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلا جِلْدَ عَذْرَاءَ، فَوُعِكَ سَهْلٌ مَكَانَهُ، فَاشْتَدَّ وَعْكُهُ، فَأُتِي رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأُخْبِرَ أَنَّ سَهْلاً وُعِكَ وَأَنَّهُ غَيرُ رَائِحٍ مَعَكَ يَا رسول الله، فَاَتَاهُ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ سَهْل بالَّذِي كَانَ مِنْ شَأنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، فَقَالَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم -: “عَلاَمَ يَقْتُلُ أًحَدُكمْ أَخَاهُ؟ أَلا بَرَّكْتَ؟، إِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ، تَوَضَّأْ لَهُ”. فَتَوَضَأَ لَهُ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ، فَرَاحَ سَهْل مَعَ رَسُولِ الله – صلى الله عليه وسلم – لَيْسَ بِهِ بَأْسٌSahl bin Hunaif mandi di al-Khorror (nama sebuah tempat di Madinah). Iapun membuka bajunya, sementara ‘Amir bin Robi’ah melihatnya. Dan Sahl adalah seorang yang berkulit putih dan indah. Maka ‘Amir bin Robi’ah berkata, “Aku tidak pernah melihat kulit (indah) seperti yang kulihat pada hari ini, bahkan mengalahkan kulit wanita gadis”. Maka Sahlpun sakit seketika, dan sakitnya semakin parah. Lalu dikabarkan kepada Nabi “Sahl  sakit dan ia tidak bisa berangkat bersama Engkau wahai Rasulullah”. Maka Nabipun mendatangi Sahl, lalu Sahl bercerita kepada Nabi tentang perkataan ‘Amir bin Robi’ah, maka Nabi berkata, “Atas dasar apa seseorang menyakiti saudaranya?”. Kenapa engkau tidak mendoakan keberkahan? (yaitu dengan berkata Baarokallahu fiik atau Tabaarokallahu Ahsanul Kholiqin –pent), sesungguhnya ‘ain itu benar adanya, berwudulah untuknya”. ‘Amir lalu berwudhu untuk (disiramkan air bekas wudhunya) ke Sahl, maka Sahl-pun berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kondisi sehat” (HR Malik di Al-Muwattho’ no 1678, Ibnu Hiban no 6105).Dalam riwayat yang lainفَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ“Lalu Nabi memerintahkan Amir untuk berwudhu. Lalu Amir membasuh wajah dan kedua tangannya hingga kedua sikunya, membasuh kedua lututnya dan bagian dalam sarungnya. Lalu Nabi memerintahkannya untuk menumpahkannya kepada Sahl” (HR Ibnu Majah no 3509). Adapun yang dimaksud dengan “bagian dalam sarungnya” maka ada yang mengatakan maksudnya adalah pantatnya, ada yang mengatakan maksudnya adalah bagian tubuh yang berada di balik sarung. (Lihat Fathul Baari 10/204)Aisyah berkata :كانَ يُؤمَر العائِنُ، فيتوضّأُ، ثم يَغْتَسِلُ منه المَعِينُOrang penyebab ‘ain diperintahkan untuk berwudhu lalu orang yang terkena penyakit ‘ain mandi dari sisa air wudhu tersebut (HR Abu Dawud no 3885)Dan diantara obat penyembuh penyakit karena ‘ain adalah dengan diruqyah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits ini.Adapun sabda Nabi (Tidak ada Ruqyah kecuali karena ‘ain atau terkena sengatan) maksudnya adalah tidak ada ruqyah yang paling mujarrob seperti manjurnya untuk mengobati ‘ain dan sengatan binatang berbisa. Karena pengobatan dengan al-Qur’an mencakup seluruh penyakit, baik penyakit rohani maupaun jasmani. Allah berfirman :وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًاDan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian (QS. Al-Israa’ : 82)Dan pembatas nisbi seperti ini sama seperti sabda Nabi لاَ رِبَا إَلاَّ فِي النَّسِيْئَةِ (Tidak ada riba kecuali riba nasi’ah), padahal riba fadhl juga merupakan riba, hanya saja yang dipraktikkan oleh kaum musyrikin jahiliyah adalah riba nasi’ah.([6]) Meminta untuk diruqyah hukumnya adalah boleh, namun meskipun boleh ia mengurangi kemurnian tauhid karena termasuk bentuk meminta kepada makhluk. Di sisi yang lain ketergantungan hati orang yang diruqyah dengan peruqyah sangat besar, sehingga hal ini mengurangi kesempurnaan tawakkal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«مَنِ اكْتَوَى، أَوِ اسْتَرْقَى، فَقَدْ بَرِئَ مِنَ التَّوَكُّلِ»“Barangsiapa melakukan pengobatan dengan cara membakar diri dengan besi panas atau meminta diruqyah, maka dia tidak memiliki rasa tawakkal.” (HR Ibnu Majah No. 3489 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Adapun meruqyah maka dibolehkan bahkan dianjurkan jika berniat untuk menolong saudara. Tatkala ada seseorang bertanya kepada Nabi, يَا رَسُولَ اللهِ أَرْقِي؟ “Wahai Rasulullah apakah boleh aku meruqyah?”. Nabi menjawab :مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa yang mampu untuk memberi manfaat kepada saudaranya maka lakukanlah” (HR Muslim no 2199).Oleh karenanya Nabi meruqyah para sahabat dan malaikat Jibril juga meruqyah Nabi.Demikian juga kalau ada yang meruqyah kita tanpa kita memintanya, maka hal ini juga tidak mengapa.Bagiamana jika seorang ayah meminta ruqyah kepada anaknya, apakah ini mengurangi kesempurnaan tawakkalnya?.Kita harus mengenal ‘illah (sebab) kenapa meminta orang lain untuk meruqyah mengurangi kesempurnaan tawakkal?, karena hal tersebut adalah bentuk meminta-minta kepada orang lain, yang melazimkan kita merasa rendah di hadapannya. Dan semua bentuk permintaan yang menjadikan hati kita bergantung kepada makhluk dan menjadikan kita rendah di hadapan makhluk maka akan mengurangi kesempurnaan tawakkal kita kepada Allah. Nabi pernah membai’at para sahabat untuk tidak meminta kepada orang lain. Sampai-sampai ada sahabat yang terjatuh pecutnya maka ia tidak menyuruh orang lain untuk mengambilkan untuknya tapi ia turun dari tunggangannya untuk mengambil sendiri. (lihat HR Muslim no 1043). Akan tetapi banyak hadits yang menunjukkan bahwa Nabi memerintahkan istrinya atau pembantunya atau sebagian sahabatnya. Ini menunjukkan jika permintaan kepada orang lain tidak menimbulkan rasa rendah diri maka hal ini tidak mencela kemurnian tauhid. Seperti bos yang memerintah anak buahnya, ayah meminta kepada anaknya, suami meminta kepada istrinya, anak meminta kepada bapaknya, istri meminta kepada suaminya, dan seterusnya. Oleh karenanya sebagian ulama memandang bahwa meminta ruqyah kepada suami atau istri atau anak atau bapak maka hal ini tidak mengurangi kemurnian tauhid sama sekali.Namun sebagian ulama berpendapat makruhnya meminta ruqyah dalam bentuk apapun meskipun tanpa disertai perasaan rendah, sehingga hendaknya seorang seseorang tidak meminta ruqyah meskipun kepada anak dan istrinya. Pendapat ini tentu lebih hati-hati.Sebagian ulama bahkan berpendapat bolehnya meminta ruqyah jika memang benar-benar membutuhkan. Syaikh Bin Baaz rahimahullah berkata :ولكن الاسترقاء لا يمنع كونه من السبعين، والاسترقاء: طلب الرقية، وإذا دعت الحاجة إلى هذا فلا بأس، النبي صلى الله عليه وسلم أمر عائشة أن تسترقي، وأمر أم أولاد جعفر أن تسترقي لأولادها، فلا حرج في ذلك“Akan tetapi meminta ruqyah tidak menghalanginya termasuk dalam 70 ribu orang (yang masuk surga tanpa adzab dan hisab). Dan meminta ruqyah jika memang ada keperluan maka tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Aisyah untuk meminta ruqyah, dan memerintahkan ibu dari anak-anaknya Ja’far bin Abi Tholib untuk meminta orang meruqyah anak-anaknya, maka tidak mengapa” (Fataawaa Nuur ‘ala ad-Darb 1/76)Dalil akan hal ini diantaranya :عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: «أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ أَمَرَ أَنْ يُسْتَرْقَى مِنَ العَيْنِ»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku atau beliau memerintahkan untuk meminta ruqyah karena ‘ain” (HR al-Bukhari No. 5738)Dalam riwayat muslim :«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنَ الْعَيْنِ»“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku agar aku meminta ruqyah karena ‘ain” (HR Muslim No. 2195)عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي بَيْتِهَا جَارِيَةً فِي وَجْهِهَا سَفْعَةٌ، فَقَالَ: «اسْتَرْقُوا لَهَا، فَإِنَّ بِهَا النَّظْرَةَ»Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat di rumahnya ada seorang budak wanita yang wajahnya ada warna kekuning-kuningan, maka beliau berkata, “Mintalah ruqyah untuk budak wanita ini, karena ia kena ‘ain” (HR Al-Bukhari No. 5739, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 10/202)عَنْ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ الزُّرَقِيِّ، قَالَ: قَالَتْ أَسْمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بَنِي جَعْفَرٍ تُصِيبُهُمُ الْعَيْنُ، فَأَسْتَرْقِي لَهُمْ قَالَ: «نَعَمْ، فَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ، سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ»Dari ‘Ubaid bin Rifaa’ah az-Zuroqy ia berkata, Asma’ (binti ‘Umais) berkata, “Ya Rasulullah sesungguhnya anak-anak Ja’far (bin Abi Tholib) terkena ‘ain, apakah aku meminta ruqyah untuk mereka?”. Nabi berkata, “Iya, kalau ada sesuatu yang mendahului taqdir maka taqdir akan didahului oleh ‘ain” (HR Ibnu Majah No. 3510 dan dishahihkan oleh Al-Albani)([7]) Tathayyur ialah: merasa pesimis, merasa bernasib sial, atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja (akan datang penjelasannya dengan lebih detail)([8]) Berobat dengan kay hukumnya makruh, karena mirip dengan bentuk penyiksaan dengan api. Dan yang berhak menyiksa dengan api hanyalah pencipta api yaitu Allah. Akan tetapi Nabi pernah meng-kay sebagian sahabat, Jabir berkata :رُمِيَ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فِي أَكْحَلِهِ، قَالَ: «فَحَسَمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ بِمِشْقَصٍ، ثُمَّ وَرِمَتْ فَحَسَمَهُ الثَّانِيَةَ»“Sa’ad bin Mu’adz terkena panah di lengan bawahnya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun meng-kay beliau dengan besi yang panjang (namun tidak lebar), kemudian lukanya tersebut bengkak, maka Nabipun meng-kay beliau kedua kali” (HR Muslim no 2208)Nabi juga pernah mengirim tabib untuk mengkay, Jabir berkata :مَرِضَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ مَرَضًا، فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – طَبِيبًا، فَكَوَاهُ عَلَى أَكْحَلِهِ“Ubay bin Ka’ab pernah sakit parah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim tabib, lalu tabib tadi meng-kay di lengan bawah Ubay” (HR Ibnu Majah no 3493)Sehingga kay dibolehkan jika memang diperlukan. Karenanya yang menjadi permasalahan utama adalah bukan melakukan kay tapi berobat dengan minta untuk di-kay karena ada bentuk meminta dan ketergantungan kepada orang lain. Terlebih lagi dahulu orang-orang Arab meyakini kalau pengobatan dengan menggunakan kay pasti berhasil. Sehingga ada pepatah mereka : آخِرُ الدَّوَاءِ الْكَيُّ “Obat yang terakhir adala kay”, yang menimbulkan bentuk ketergantungan hati kepada pengobatan kay.Ibnu Hajar rahimahullah berkata :وَإِنَّمَا نَهَى عَنْهُ مَعَ إِثْبَاتِهِ الشِّفَاءَ فِيهِ إِمَّا لِكَوْنِهِمْ كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ يَحْسِمُ الْمَادَّةَ بِطَبْعِهِ فَكَرِهَهُ لِذَلِكَ وَلِذَلِكَ كَانُوا يُبَادِرُونَ إِلَيْهِ قَبْلَ حُصُولِ الدَّاءِ لِظَنِّهِمُ أَنَّهُ يحسم الدَّاء فيتعجل الَّذِي يَكْتَوِي التَّعْذِيبَ بِالنَّارِ لِأَمْرٍ مَظْنُونٍ وَقَدْ لَا يَتَّفِقُ أَنْ يَقَعَ لَهُ ذَلِكَ الْمَرَضُ الَّذِي يَقْطَعُهُ الْكَيُّ وَيُؤْخَذُ مِنَ الْجَمْعِ بَيْنَ كَرَاهَتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْكَيِّ وَبَيْنَ اسْتِعْمَالِهِ لَهُ أَنَّهُ لَا يُتْرَكُ مُطْلَقًا وَلَا يُسْتَعْمَلُ مُطْلَقًا بَلْ يُسْتَعْمَلُ عِنْدَ تَعَيُّنِهِ طَرِيقًا إِلَى الشِّفَاءِ مَعَ مُصَاحَبَةِ اعْتِقَادِ أَنَّ الشِّفَاءَ بِإِذْنِ اللَّهِ تَعَالَى“Dan hanyalah Nabi melarang kay padahal Nabi menetapkan ada pengobatan dengan kay, karena mereka dahulu memandang bahwa kay itu bisa menghilangkan penyakit dengan sendirinya -secara tabi’at kay itu sendiri-. Karenanya Nabi membenci kay. Karenanya mereka dahulu segera langsung melakukan kay sebelum munculnya penyakit karena mereka menyangka bahwa kay bisa menghilangkan penyakit. Akhirnya orang yang meminta kay terburu-buru merasakan penyiksaan dengan api hanya karena suatu perkara yang masih berupa persangkaan, dan bisa jadi kebetulan penyakit tersebut ternyata tidak menimpanya yaitu penyakit yang bisa dihilangkan dengan kay.Dan cara mengkompromikan antara bencinya Nabi terhadap kay dengan sikap beliau yang melakukan kay adalah tidak menggunakan kay secara mutlak dan tidak juga meninggalkan kay secara mutlak. Akan tetapi digunakan kay tatkala dipastikan kay merupakan jalan untuk kesembuhan disertai keyakinan bahwa kesembuhan hanya terjadi dengan izin Allah (Fathul Baari 10/138-139)Adapun pengobatan dengan cara yang lain maka tidak bisa diqiyaskan dengan pengobatan Kay, karena Kay adalah bentuk pembakaran besi dengan api. Selain itu banyak dalil yang menunjukkan Nabi memerintahkan untuk berobat, demikian juga datang dalil-dalil memuji obat-obat tertentu, seperti madu dan al-habbat as-Saudaa’.([9])Ini merupakan bantahan kepada ahlul kalam yang menyatakan bahwa Nabi Ibrahim mencari Tuhan dengan mengamati bulan, bintang, dan matahari. Karena jika perkaranya demikian berarti Nabi Ibrahim pernah musyrik sehingga mencari Tuhan, padahal Allah menyatakan bahwa beliau sama sekali tidak pernah melakukan kesyirikan. Yang benar bahwasanya Nabi Ibrahim memandang benda-benda langit dalam rangka mendebat kaumnya yang menyembah benda-benda langit tersebut –sebagaimana telah lalu penjelasannya-.([10]) Khilaf dikalangan para ulama, apakah Nabi dinampakkan hal tersebut tatkala beliau isro’ ataukah dalam mimpi?([11]) Sifat ingin dipuji pada perkara yang tidak dilakukan merupakan sifat tercela. Allah berfirman :لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌJanganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih (QS. Ali ‘Imran : 188)As-Sa’di berkata, “Mafhum (kebalikan) dari ayat ini menunjukkan bahwa orang yang senang jika dipuji dan disanjung dengan kebaikan dan kebenaran yang ia kerjakan –jika tujuannya bukan karena riya’ dan sum’ah- maka tidak tercela. Bahkan ini merupakan perkara yang dicari dimana Allah telah mengabarkan bahwa Allah membalas orang-orang yang baik perbuatan dan perkataannya dengan sebutan dan sanjungan yang baik, dan Allah membalas dengan cara ini bagi orang-orang yang istimewa, dan mereka telah meminta hal ini kepada Allah. Nabi Ibrahim berkata :وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ“Dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian” (Asy-Syu’ara’ : 84)” (Tafsir As-Sa’di hal 160)Demikian juga bahwa pujian tersebut merupakan kabar gembira yang disegerakan. Nabi ditanya :أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ، وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ؟ قَالَ: «تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ»“Bagaimana menurut Anda tentang seseorang yang beramal kebajikan dan orang-orangpun memujinya?” Nabi berkata, “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin” (HR Muslim  no 2642)([12]) Karena beliau bersabda kepada orang tersebut: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah”, dan tidak bersabda kepadanya: “Kamu tidak pantas untuk dimasukkan ke dalam golongan mereka”. Karena jika Nabi mengucapkan demikian maka akan menyakiti hati orang tersebut.Sebagian ulama berpendapat bahwa orang tersebut adalah munafiq karena Nabi tidak mendoakannya. Namun –wallahu a’lam– tidak ada dalil akan hal ini. Jika ia seorang munafik maka buat apa ia meminta doa kepada Nabi sementara hatinya tidak beriman dengan Nabi. Akan tetapi Nabi tidak mendoakannya dalam rangka menutup pintu, karena jika Nabi mengatakan engkau juga termasuk dalam 70 ribu maka akan ada yang meminta setelahnya untuk didoakan juga. Sehingga akhirnya akan ada orang yang tidak berhak untuk didoakan lantas tidak didoakan Nabi sehingga akan menyakiti hatinya.([13]) Selain menunjukkan akhlak Nabi yang mulia juga menunjukkan cerdasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dimana Nabi menggunakan kata kiasan untuk tidak mendoakan orang tersebut dengan kata-kata yang tidak menyinggung perasaannya dan sekaligus menutup pintu untuk dimintai doa oleh seluruh yang hadir. Seandainya Nabi berkata, “Engkau tidak pantas”, atau “Ini adalah kedudukan yang tinggi, engkau belum mampu” atau yang semisalnya maka tentu akan membuatnya jadi futur (mutung dan tidak semangat).Bersambung insya Allah…

Penjelasan Kitab Tauhid BAB 3 – Memurnikan Tauhid Menyebabkan Masuk Surga Tanpa Hisab

IlustrasiBAB 3مَنْ حَقَّقَ التَّوْحِيْدَ دَخَلَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابِMEMURNIKAN TAUHID MENYEBABKAN MASUK SURGA TANPA HISAB([1])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِّلَّـهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif (berpegang teguh pada kebenaran), dan sekali-kali ia bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan).” (QS. An  Nahl: 120). ([2])وَالَّذِينَ هُم بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apapun)”. (QS. Al Mu’minun: 59). ([3])Husain bin Abdurrahman berkata: “Suatu ketika aku berada di sisi Sa’id bin Zubair, lalu ia bertanya: “siapa di antara kalian melihat bintang yang jatuh semalam? kemudian aku menjawab: “aku”, kemudian kataku: “ketahuilah, sesungguhnya aku ketika itu tidak sedang melaksanakan shalat, karena aku disengat kalajengking”, lalu ia bertanya kepadaku: “lalu apa yang kau lakukan? aku menjawab: “aku minta diruqyah ([4])”, ia bertanya lagi: “apa yang mendorong kamu melakukan hal itu? aku menjawab: “yaitu: sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Asy Sya’by kepada kami”, ia bertanya lagi: “dan apakah hadits yang dituturkan kepadamu itu? aku menjawab: “dia menuturkan hadits kepada kami dari Buraidah bin Hushaib:(( لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ ))“Tidak ada Ruqyah kecuali karena ain ([5]) atau terkena sengatan”. Sa’id pun berkata: “sungguh telah berbuat baik orang yang telah mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi Ibnu Abbas menuturkan hadits kepada kami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:(( عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ مَعَهُ الرَّهْطُ، وَالنَّبِيَّ مَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ، وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ، إِذْ رُفِعَ لِيْ سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِيْ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذَا مُوْسَى وَقَوْمُهُ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذِهِ أُمَّتُكَ، وَمَعَهُمْ سَبْعُوْنَ أَلْفًا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ، ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ، فَخَاضَ النَّاسُ فِيْ أُوْلَئِكَ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِيْ صَحِبُوْا رَسُوْلَ اللهِ r، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمْ الَّذِيْنَ وُلِدُوْا فِيْ الإِسْلاَمِ فَلَمْ يُشْرِكُوْا بِاللهِ شَيْئًا، وَذَكَرُوْا أَشْيَاءَ، فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ رَسُوْلُ اللهِ r فَأَخْبَرُوْهُ، فَقَالَ: (( هُمُ الَّذِيْنَ لاَ يَسْتَرْقُوْنَ وَلاَ يَتَطَيَّرُوْنَ وَلاَ يَكْتَوُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ )) فَقَامَ عُكَاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِىْ مِنْهُمْ، فَقَالَ: (( أَنْتَ مِنْهُمْ )) ثُمَّ قَالَ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُمْ، فَقَالَ r : (( سَبَقَكَ بِهَا عُكَاشَةُ))“Telah diperlihatkan kepadaku beberapa umat, lalu aku melihat seorang Nabi, bersamanya sekelompok orang, dan seorang Nabi, bersamanya satu dan dua orang saja, dan Nabi yang lain lagi tanpa ada seorangpun yang menyertainya, tiba-tiba diperlihatkan kepadaku sekelompok orang yang banyak jumlahnya, aku mengira bahwa mereka itu umatku, tetapi dikatakan kepadaku: bahwa mereka itu adalah Musa dan kaumnya, tiba-tiba aku melihat lagi sekelompok orang yang lain yang jumlahnya sangat besar, maka dikatakan kepadaku: mereka itu adalah umatmu, dan bersama mereka ada 70.000 (tujuh puluh ribu) orang  yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa disiksa lebih dahulu.” kemudian beliau bangkit dan masuk ke dalam rumahnya, maka orang- orang pun memperbincangkan tentang siapakah mereka itu? Ada di antara mereka yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang telah menyertai Nabi dalam hidupnya, dan ada lagi yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam hingga tidak pernah menyekutukan Allah dengan sesuatupun, dan yang lainnya menyebutkan yang lain pula.Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan merekapun memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau bersabda: “Mereka itu adalah orang-orang yang tidak pernah minta ruqyah([6]), tidak melakukan tathayyur ([7]) dan tidak pernah meminta lukanya ditempeli besi yang dipanaskan([8]), dan mereka pun bertawakkal kepada tuhan mereka.” kemudian Ukasyah bin Muhshan berdiri dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku termasuk golongan mereka, kemudian Rasul bersabda: “ya, engkau termasuk golongan mereka”, kemudian seseorang yang lain berdiri juga dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku juga termasuk golongan mereka, Rasul menjawab: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kandungan bab ini:Mengetahui adanya tingkatan-tingkatan manusia dalam bertauhid.Pengertian mengamalkan tauhid dengan semurni-murninya.Pujian Allah kepada Nabi Ibrahim, karena beliau tidak pernah melakukan kemusyrikan. ([9])Pujian Allah kepada tokoh para wali Allah (para sahabat Rasulullah) karena bersihnya diri mereka dari kemusyrikan.Tidak meminta ruqyah, tidak meminta supaya lukanya ditempeli dengan besi yang panas, dan tidak melakukan tathayyur adalah termasuk pengamalan tauhid yang murni.Tawakkal kepada Allah adalah sifat yang mendasari sikap tersebut.Dalamnya ilmu para sahabat, karena mereka mengetahui bahwa orang-orang yang dinyatakan dalam hadits tersebut tidak akan mendapatkan kedudukan yang demikian tinggi kecuali dengan adanya pengamalan.Semangatnya para sahabat untuk berlomba-lomba dalam mengerjakan amal kebaikan.Keistimewaan umat Islam dalam kuantitas dan kualitasnya.Keutamaan para pengikut Nabi Musa.Umat-umat terdahulu telah ditampakkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([10])Setiap umat dikumpulkan sendiri-sendiri bersama para Nabinya.Sedikitnya orang-orang yang mengikuti ajakan para Nabi.Nabi yang tidak mempunyai pengikut akan datang sendirian pada hari kiamat.Manfaat dari pengetahuan ini adalah tidak silau dengan jumlah yang banyak dan tidak kecil hati dengan jumlah yang sedikit.Diperbolehkan melakukan ruqyah disebabkan terkena ‘ain dan sengatan.Luasnya ilmu para ulama salaf, hal itu bisa diketahui dari ucapan Sa’id bin Jubair: “Sungguh telah berbuat baik orang yang mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi…”, dengan demikian jelaslah bahwa hadits yang pertama tidak bertentangan dengan hadits yang kedua.Kemuliaan sifat para ulama salaf, karena ketulusan hati mereka, dan mereka jauh dari sifat memuji seseorang perkara yang tidak dimilikinya([11]).Sabda Nabi: “Engkau termasuk golongan mereka” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian Beliau.Keutamaan Ukasyah.Penggunaan kata sindiran ([12]).Kemuliaan akhlak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([13])KETERANGAN (FOOTNOTE):([1] ) Kaum mukminin masuk surga dengan beberapa model ;Pertama : Masuk surga tanpa hisab, dan tentu tanpa adzabKedua : Masuk surga dengan dihisab terlebih dahulu dengan حِسَابًا يَسِيْرًا (hisab yang mudah). Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam firmanNya :فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ (7) فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا (8) وَيَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ مَسْرُورًا (9)Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya,  maka dia akan diperiksa (dihisab/diaudit) dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira (QS. Al-Insyiqoq : 7-9)Hisab ini maksudnya adalah ‘ardh (pemaparan) tentang dosa-dosa yang pernah dilakukan oleh sang hamba, dibongkar oleh Allah di hadapan sang hamba, namun dimaafkan oleh Allah dan tidak diumbar dihadapan khalayak.Nabi bersabda : مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ“Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa”.Aisyah berkata kepada Nabi,أَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى { فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا }”Bukankah Allah berfirman “(Orang yang diberi kitab dengan tangan kanannya) akan dihisab dengan hisab yang ringan?”Nabi berkata : (ذَلِكِ الْعَرْضُ) “Itu adalah ‘ardh (pemaparan)” (HR Al-Bukhari no 6536)Dalam riwayat yang lainأَنْ يَنْظُرَ فِي كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ لَهُ عَنْهُ“Yaitu ia melihat di buku (catatan amalnya) lalu Allah mengampuninya”Dalam hadits yang lainإِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ“Sesungguhnya Allah mendekatkan seorang mukmin (kepadaNya) lalu Allah meletakan tutupanNya (الكَنَفُ asalnya berarti sayap burung yang digunakan untuk menutup dirinya dan telurnya –pent) dan menutupinya, lalu Allah berkata, “Tidakkah tahu dosa ini, apakah kau tahu dosa ini?”. Maka sang hamba berkata, “Iya Robbku”. Hingga tatkala ia mengakui dosa-dosanya dan memandang bahwa dirinya telah binasa, maka Allah berkata, “Aku telah menutupnya di dunia, dan aku mengampunimu pada hari ini”. Lalu diberikan buku catatan kebaikan-kebaikannya” (HR Al-Bukhari no 2441). Dan dalam kondisi seperti ini maka tangan dan kaki tidak menjadi saksi, cukup Allah yang memaparkan dosa-dosanya.Dan tidak mesti semua dosa dipaparkan oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang lain Nabi bersabda :اعْرِضُوا عَلَيْهِ صِغَارَ ذُنُوبِهِ، وَارْفَعُوا عَنْهُ كِبَارَهَا…. يَا رَبِّ قَدْ عَمِلْتُ أَشْيَاءَ لَا أَرَاهَا هَاهُنَاAllah berkata, “Paparkan baginya dosa-dosa kecilnya dan hilangkan dosa-dosa besarnya…(sang hamba berkata), “Wahai Robbku, aku telah melakukan dosa-dosa yang lain, yang aku tidak melihatnya di sini” (HR Muslim no 190)Ketiga : Masuk surga setelah dihisab dengan hisab munaqosyah dan setelah disiksa di neraka.Ibnu Hajar berkata :وَالْمُرَادُ بِالْمُنَاقَشَةِ الِاسْتِقْصَاءُ فِي الْمُحَاسَبَةِ وَالْمُطَالَبَةُ بِالْجَلِيلِ وَالْحَقِيرِ وَتَرْكِ الْمُسَامَحَةِ“Yang dimaksud dengan munaqosyah adalah detail dan rinci dalam pengauditan, dan penuntutan segala dosa baik yang besar maupun yang kecil, disertai tanpa pemaafan” (Fathul Baari 11/401)Yang ini melazimkan ketersiksaan. Nabi bersabda مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ (Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa). Dia akan tersiksa dari dua sisi, (1) tatkala disidang, dan (2) tatkala masuk neraka setelah persidangan.Orang yang bertauhid secara umum akan dihisab dengan hisab yang mudah (‘ardh/pemaparan) berdasarkan keumuman ayat, akan tetapi orang-orang yang mentahqiq (memurnikan) tauhid maka mereka akan masuk surga tanpa hisab sama sekali.Bab ini merupakan penyempurna dari bab sebelumnya, karena diantara keutamaan tauhid yang paling utama adalah menjadikan orang yang memurnikannya bisa masuk surga tanpa hisab, dan tentunya jika tanpa hisab lebih utama lagi tanpa adzab.Jika bab sebelumnya menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang bertauhid secara umum yang mencakup para ahli tauhid yang masih terjerumus dalam dosa dan bid’ah, maka pada bab ini khusus menjelaskan tingkatan ahli tauhid yang lebih tinggi yaitu yang memurnikan tauhid dari segala yang mengotori kesempurnaannya. Kotoran-kotoran tersebut adalah kesyirikan, bid’ah dan ishror (terus menerus terjerumus) dalam maksiat. Dan diantara ciri mereka adalah memurnikan tawakkal, sehingga bahkan mereka bukan saja meninggalkan kemaksiatan tapi juga berusaha meninggalkan perkara yang makruh demi kesempurnaan tawakkal (sebagaimana akan datang penjelasannya). Inilah golongan yang Allah sebut dalam Al-Qur’an sebagai سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ  “yang berlomba melakukan kebajikan” dalam firmanNya :ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ (32) جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌKemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.  (Bagi mereka) surga ´Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera (QS. Faathir : 32-33)Pada bab ini penulis menyebutkan 3 dalil([2] )  Dalil Pertama : Contoh seorang yang telah memurnikan tauhid yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Tentu tidak diragukan Nabi Ibrahim dialah yang telah menghancurkan berhala-berhala kaumnya, dialah yang telah berdebat juga dengan para penyembah benda-benda langit –sebagaimana telah lalu-. Karena membela tauhid beliau dilemparkan dalam lautan api, karena membela tauhid beliau diusir oleh ayahnya bahkan oleh kaumnya. Dan itu beliau hadapi seluruhnya dalam kondisi sendirian, tidak ada seorangpun yang bertauhid selain beliau.Beliau pula yang telah mendapat predikat Khalilurrahman (kekasih Allah), yang telah diuji oleh Allah dengan ujian yang berat. Harus meninggalkan istrinya Hajar dan anaknya Isma’il di negeri yang tandus setelah sekian lama menanti kelahiran seorang anak. Beliau juga yang dengan tabahnya siap untuk menyembelih putranya Isma’il setelah mencapai umur remaja dimana hati seorang ayah sangat mencintai sang anak dalam usia remaja.Ada 4 sifat Nabi Ibrahim yang Allah sebutkan dalam ayat ini :Pertama : (كَانَ أُمَّةً) Beliau adalah Ummat. Ada dua makna dari kata “Ummat”, yang pertama adalah beliau adalah seorang Imam atau pemimpin atau qudwah (tauladan). Kedua ummat artinya seseorang yang memiliki sifat-sifat mulia yang banyak yang biasanya tersebar pada banyak orang, akan tetapi sifat-sifat tersebut terkumpulkan pada satu orang.Dan seseorang tidak bisa mendapatkan predikat Imam kecuali jika telah terkumpul padanya kesabaran dan keyakinan. Allah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami (QS. As-Sajdah : 24)Tentu tidak diragukan lagi akan keyakinan Ibrahim dan kesabarannya menghadapai semua cobaan dan rintangan dalam dakwah tauhid.Kedua : (قَانِتاً) dan al-qunut artinya adalah دَوَامُ الطَّاعَةِ senantiasa dalam ketaatan kepada Allah, tegar dan kokoh dalam mentaati perintah AllahKetiga : (حَنِيْفًا) yaitu condong menjauh dari kesyirikan menuju tauhid.Keempat : Karenanya di akhir ayat (وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ) yaitu “Beliau bukanlah termasuk orang-orang musyrik” yang merupakan penekanan bahwa beliau selalu dalam kondisi bertauhid, beliau sama sekali tidak pernah berbuat kesyirikan. Dan huruf (لَمْ) dalam ayat ini (وَلَمْ يَكُ) adalah harfu qolab yang fungsinya adalah mengubah fi’il mudhori’ (yang menunjukkan kata kerja yang sedang berlangsung atau akan datang) menjadi fi’il madhi (yang menunjukkan kata kerja di masa lampau), sehingga terjemahan dari ayat ini adalah “Beliau tidak pernah sama sekali termasuk orang-orang musyrik”. Dan ini membantah pendapat yang menyatakan bahwa beliau pernah dalam kondisi kafir lalu melakukan proses mencari Tuhan.Kelima : Lanjutan dari ayat ini, Allah menyebutkan sifat berikutnya :شَاكِرًا لِأَنْعُمِهِ(lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah (QS. An-Nahl : 121)Firman Allah (أَنْعُمِ) adalah jama’ taksir dengan wazan أَفْعُل yang merupakan salah satu dari 4 wazan (timbangan) jam’u al-Qillah, yaitu jama’ yang menunjukkan bilangan dari 3 hingga 10. Yaitu Ibrahim ‘alaihis salam bersyukur dengan seluruh kenikmatan yang Allah berikan kepada beliau bahkan atas nikmat-nikmat yang sedikit, apalagi terhadap nikmat-nikmat yang banyak. (Lihat Fathul Qodir 3/241)Dengan lima sifat ini Allah menganugrahkan kepada beliau lima kemuliaan.Pertama : (اجْتَبَاهُ) Allah telah memilihnyaKedua : (وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) dan Allah menunjukinya kepada jalan yang lurus (QS. An-Nahl : 121)Ketiga :  (وَآتَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً) Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di duniaYaitu الذِّكْرُ الْحَسَنُ sebutan yang baik, semua penganut agama samawiyah (termasuk yahudi dan nashrani) memuji beliau bahkan mengaku-ngaku sebagai pengikut beliau. Qotadah rahimahullah berkarta tentang ayat ini :فَلَيْسَ مِنْ أَهْلِ دِينٍ إِلَّا يَتَوَلَّاهُ وَيَرْضَاهُ“Tidak seorangpun pengikut agama kecuali mencintainya dan ridha kepadanya” (Tafsir at-Thabari 14/398)Keempat : (وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ) Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh (QS. An-Nahl : 122), yaitu termasuk penghuni surgaKelima: (ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ) Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (QS. An-Nahl : 123). Yaitu Allah menjadikannya imam (panutan) bahkan Allah memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.([3]) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya adalah Allah telah memuji kaum mukminin dengan menyebutkan sifat-sifat mereka, yang diantaranya adalah mereka tidak berbuat kesyirikan.Ayat-ayat selengkapnya adalah :إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka. Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun). Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka (Al-Mukminun : 57-60)Di akhir ayat, Allah menyebutkan sifat mereka yang menunjukkan mereka adalah orang-orang yang telah memurnikan tauhid, yaitu orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan. Allah berfirman:أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya (QS. Al-Mukminun : 61)([4]) Ruqyah, maksudnya di sini, ialah: penyembuhan dengan bacaan ayat-ayat Al qur’an atau dengan doa-doa yang diajarkan oleh Nabi (akan datang penjelasannya lebih detail).([5]) ‘Ain, yaitu: pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang dengan pandangan matanya, dan terkadang karena rasa kagum. Cara penyembuhannya adalah dengan meminta sisa mandi orang yang dicurigai telah timbul ‘ain darinya, lalu ditumpahkan ke tubuh orang yang terkena ain. Karenanya Nabi bersabda :الْعَيْنُ حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ، وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا“Ain adalah benar. Kalau ada sesuatu yang bisa mendahului taqdir  maka ‘ain akan mendahuluinya. Dan jika kalian diminta untuk mandi maka mandilah” (HR Muslim no 2188)Maksud Nabi yaitu penekanan dalam menjelaskan begitu cepatnya pengaruh ‘ain, karena ‘ain tidak akan mendahului atau merubah taqdir, bahkan ‘ain adalah bagian dari taqdir. Akan tetapi hiperbola ini digunakan oleh Nabi untuk menekankan pengaruh ‘ain yang begitu kuat dan cepat. (Lihat Fathul Baari 10/203-204)Hadits ini juga menjelaskan diantara obat ‘ain adalah meminta orang yang diduga penyebab ‘ain untuk mandi dan sisa mandinya digunakan untuk menyiram tubuh orang yang sakit karena ‘ain.Pada suatu riwayat :اغتسل أَبِي سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ بِالْخَرَّارِ، فَنَزَعَ جُبَّةً كَانَتْ عَلَيْهِ وَعَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ يَنْظُرُ، قَالَ: وَكَانَ سَهْلٌ رَجُلاً أَبْيَضَ، حَسَنَ الْجِلْدِ، قَالَ: فَقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبيعَةَ: مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلا جِلْدَ عَذْرَاءَ، فَوُعِكَ سَهْلٌ مَكَانَهُ، فَاشْتَدَّ وَعْكُهُ، فَأُتِي رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأُخْبِرَ أَنَّ سَهْلاً وُعِكَ وَأَنَّهُ غَيرُ رَائِحٍ مَعَكَ يَا رسول الله، فَاَتَاهُ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ سَهْل بالَّذِي كَانَ مِنْ شَأنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، فَقَالَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم -: “عَلاَمَ يَقْتُلُ أًحَدُكمْ أَخَاهُ؟ أَلا بَرَّكْتَ؟، إِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ، تَوَضَّأْ لَهُ”. فَتَوَضَأَ لَهُ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ، فَرَاحَ سَهْل مَعَ رَسُولِ الله – صلى الله عليه وسلم – لَيْسَ بِهِ بَأْسٌSahl bin Hunaif mandi di al-Khorror (nama sebuah tempat di Madinah). Iapun membuka bajunya, sementara ‘Amir bin Robi’ah melihatnya. Dan Sahl adalah seorang yang berkulit putih dan indah. Maka ‘Amir bin Robi’ah berkata, “Aku tidak pernah melihat kulit (indah) seperti yang kulihat pada hari ini, bahkan mengalahkan kulit wanita gadis”. Maka Sahlpun sakit seketika, dan sakitnya semakin parah. Lalu dikabarkan kepada Nabi “Sahl  sakit dan ia tidak bisa berangkat bersama Engkau wahai Rasulullah”. Maka Nabipun mendatangi Sahl, lalu Sahl bercerita kepada Nabi tentang perkataan ‘Amir bin Robi’ah, maka Nabi berkata, “Atas dasar apa seseorang menyakiti saudaranya?”. Kenapa engkau tidak mendoakan keberkahan? (yaitu dengan berkata Baarokallahu fiik atau Tabaarokallahu Ahsanul Kholiqin –pent), sesungguhnya ‘ain itu benar adanya, berwudulah untuknya”. ‘Amir lalu berwudhu untuk (disiramkan air bekas wudhunya) ke Sahl, maka Sahl-pun berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kondisi sehat” (HR Malik di Al-Muwattho’ no 1678, Ibnu Hiban no 6105).Dalam riwayat yang lainفَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ“Lalu Nabi memerintahkan Amir untuk berwudhu. Lalu Amir membasuh wajah dan kedua tangannya hingga kedua sikunya, membasuh kedua lututnya dan bagian dalam sarungnya. Lalu Nabi memerintahkannya untuk menumpahkannya kepada Sahl” (HR Ibnu Majah no 3509). Adapun yang dimaksud dengan “bagian dalam sarungnya” maka ada yang mengatakan maksudnya adalah pantatnya, ada yang mengatakan maksudnya adalah bagian tubuh yang berada di balik sarung. (Lihat Fathul Baari 10/204)Aisyah berkata :كانَ يُؤمَر العائِنُ، فيتوضّأُ، ثم يَغْتَسِلُ منه المَعِينُOrang penyebab ‘ain diperintahkan untuk berwudhu lalu orang yang terkena penyakit ‘ain mandi dari sisa air wudhu tersebut (HR Abu Dawud no 3885)Dan diantara obat penyembuh penyakit karena ‘ain adalah dengan diruqyah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits ini.Adapun sabda Nabi (Tidak ada Ruqyah kecuali karena ‘ain atau terkena sengatan) maksudnya adalah tidak ada ruqyah yang paling mujarrob seperti manjurnya untuk mengobati ‘ain dan sengatan binatang berbisa. Karena pengobatan dengan al-Qur’an mencakup seluruh penyakit, baik penyakit rohani maupaun jasmani. Allah berfirman :وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًاDan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian (QS. Al-Israa’ : 82)Dan pembatas nisbi seperti ini sama seperti sabda Nabi لاَ رِبَا إَلاَّ فِي النَّسِيْئَةِ (Tidak ada riba kecuali riba nasi’ah), padahal riba fadhl juga merupakan riba, hanya saja yang dipraktikkan oleh kaum musyrikin jahiliyah adalah riba nasi’ah.([6]) Meminta untuk diruqyah hukumnya adalah boleh, namun meskipun boleh ia mengurangi kemurnian tauhid karena termasuk bentuk meminta kepada makhluk. Di sisi yang lain ketergantungan hati orang yang diruqyah dengan peruqyah sangat besar, sehingga hal ini mengurangi kesempurnaan tawakkal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«مَنِ اكْتَوَى، أَوِ اسْتَرْقَى، فَقَدْ بَرِئَ مِنَ التَّوَكُّلِ»“Barangsiapa melakukan pengobatan dengan cara membakar diri dengan besi panas atau meminta diruqyah, maka dia tidak memiliki rasa tawakkal.” (HR Ibnu Majah No. 3489 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Adapun meruqyah maka dibolehkan bahkan dianjurkan jika berniat untuk menolong saudara. Tatkala ada seseorang bertanya kepada Nabi, يَا رَسُولَ اللهِ أَرْقِي؟ “Wahai Rasulullah apakah boleh aku meruqyah?”. Nabi menjawab :مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa yang mampu untuk memberi manfaat kepada saudaranya maka lakukanlah” (HR Muslim no 2199).Oleh karenanya Nabi meruqyah para sahabat dan malaikat Jibril juga meruqyah Nabi.Demikian juga kalau ada yang meruqyah kita tanpa kita memintanya, maka hal ini juga tidak mengapa.Bagiamana jika seorang ayah meminta ruqyah kepada anaknya, apakah ini mengurangi kesempurnaan tawakkalnya?.Kita harus mengenal ‘illah (sebab) kenapa meminta orang lain untuk meruqyah mengurangi kesempurnaan tawakkal?, karena hal tersebut adalah bentuk meminta-minta kepada orang lain, yang melazimkan kita merasa rendah di hadapannya. Dan semua bentuk permintaan yang menjadikan hati kita bergantung kepada makhluk dan menjadikan kita rendah di hadapan makhluk maka akan mengurangi kesempurnaan tawakkal kita kepada Allah. Nabi pernah membai’at para sahabat untuk tidak meminta kepada orang lain. Sampai-sampai ada sahabat yang terjatuh pecutnya maka ia tidak menyuruh orang lain untuk mengambilkan untuknya tapi ia turun dari tunggangannya untuk mengambil sendiri. (lihat HR Muslim no 1043). Akan tetapi banyak hadits yang menunjukkan bahwa Nabi memerintahkan istrinya atau pembantunya atau sebagian sahabatnya. Ini menunjukkan jika permintaan kepada orang lain tidak menimbulkan rasa rendah diri maka hal ini tidak mencela kemurnian tauhid. Seperti bos yang memerintah anak buahnya, ayah meminta kepada anaknya, suami meminta kepada istrinya, anak meminta kepada bapaknya, istri meminta kepada suaminya, dan seterusnya. Oleh karenanya sebagian ulama memandang bahwa meminta ruqyah kepada suami atau istri atau anak atau bapak maka hal ini tidak mengurangi kemurnian tauhid sama sekali.Namun sebagian ulama berpendapat makruhnya meminta ruqyah dalam bentuk apapun meskipun tanpa disertai perasaan rendah, sehingga hendaknya seorang seseorang tidak meminta ruqyah meskipun kepada anak dan istrinya. Pendapat ini tentu lebih hati-hati.Sebagian ulama bahkan berpendapat bolehnya meminta ruqyah jika memang benar-benar membutuhkan. Syaikh Bin Baaz rahimahullah berkata :ولكن الاسترقاء لا يمنع كونه من السبعين، والاسترقاء: طلب الرقية، وإذا دعت الحاجة إلى هذا فلا بأس، النبي صلى الله عليه وسلم أمر عائشة أن تسترقي، وأمر أم أولاد جعفر أن تسترقي لأولادها، فلا حرج في ذلك“Akan tetapi meminta ruqyah tidak menghalanginya termasuk dalam 70 ribu orang (yang masuk surga tanpa adzab dan hisab). Dan meminta ruqyah jika memang ada keperluan maka tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Aisyah untuk meminta ruqyah, dan memerintahkan ibu dari anak-anaknya Ja’far bin Abi Tholib untuk meminta orang meruqyah anak-anaknya, maka tidak mengapa” (Fataawaa Nuur ‘ala ad-Darb 1/76)Dalil akan hal ini diantaranya :عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: «أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ أَمَرَ أَنْ يُسْتَرْقَى مِنَ العَيْنِ»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku atau beliau memerintahkan untuk meminta ruqyah karena ‘ain” (HR al-Bukhari No. 5738)Dalam riwayat muslim :«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنَ الْعَيْنِ»“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku agar aku meminta ruqyah karena ‘ain” (HR Muslim No. 2195)عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي بَيْتِهَا جَارِيَةً فِي وَجْهِهَا سَفْعَةٌ، فَقَالَ: «اسْتَرْقُوا لَهَا، فَإِنَّ بِهَا النَّظْرَةَ»Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat di rumahnya ada seorang budak wanita yang wajahnya ada warna kekuning-kuningan, maka beliau berkata, “Mintalah ruqyah untuk budak wanita ini, karena ia kena ‘ain” (HR Al-Bukhari No. 5739, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 10/202)عَنْ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ الزُّرَقِيِّ، قَالَ: قَالَتْ أَسْمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بَنِي جَعْفَرٍ تُصِيبُهُمُ الْعَيْنُ، فَأَسْتَرْقِي لَهُمْ قَالَ: «نَعَمْ، فَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ، سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ»Dari ‘Ubaid bin Rifaa’ah az-Zuroqy ia berkata, Asma’ (binti ‘Umais) berkata, “Ya Rasulullah sesungguhnya anak-anak Ja’far (bin Abi Tholib) terkena ‘ain, apakah aku meminta ruqyah untuk mereka?”. Nabi berkata, “Iya, kalau ada sesuatu yang mendahului taqdir maka taqdir akan didahului oleh ‘ain” (HR Ibnu Majah No. 3510 dan dishahihkan oleh Al-Albani)([7]) Tathayyur ialah: merasa pesimis, merasa bernasib sial, atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja (akan datang penjelasannya dengan lebih detail)([8]) Berobat dengan kay hukumnya makruh, karena mirip dengan bentuk penyiksaan dengan api. Dan yang berhak menyiksa dengan api hanyalah pencipta api yaitu Allah. Akan tetapi Nabi pernah meng-kay sebagian sahabat, Jabir berkata :رُمِيَ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فِي أَكْحَلِهِ، قَالَ: «فَحَسَمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ بِمِشْقَصٍ، ثُمَّ وَرِمَتْ فَحَسَمَهُ الثَّانِيَةَ»“Sa’ad bin Mu’adz terkena panah di lengan bawahnya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun meng-kay beliau dengan besi yang panjang (namun tidak lebar), kemudian lukanya tersebut bengkak, maka Nabipun meng-kay beliau kedua kali” (HR Muslim no 2208)Nabi juga pernah mengirim tabib untuk mengkay, Jabir berkata :مَرِضَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ مَرَضًا، فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – طَبِيبًا، فَكَوَاهُ عَلَى أَكْحَلِهِ“Ubay bin Ka’ab pernah sakit parah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim tabib, lalu tabib tadi meng-kay di lengan bawah Ubay” (HR Ibnu Majah no 3493)Sehingga kay dibolehkan jika memang diperlukan. Karenanya yang menjadi permasalahan utama adalah bukan melakukan kay tapi berobat dengan minta untuk di-kay karena ada bentuk meminta dan ketergantungan kepada orang lain. Terlebih lagi dahulu orang-orang Arab meyakini kalau pengobatan dengan menggunakan kay pasti berhasil. Sehingga ada pepatah mereka : آخِرُ الدَّوَاءِ الْكَيُّ “Obat yang terakhir adala kay”, yang menimbulkan bentuk ketergantungan hati kepada pengobatan kay.Ibnu Hajar rahimahullah berkata :وَإِنَّمَا نَهَى عَنْهُ مَعَ إِثْبَاتِهِ الشِّفَاءَ فِيهِ إِمَّا لِكَوْنِهِمْ كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ يَحْسِمُ الْمَادَّةَ بِطَبْعِهِ فَكَرِهَهُ لِذَلِكَ وَلِذَلِكَ كَانُوا يُبَادِرُونَ إِلَيْهِ قَبْلَ حُصُولِ الدَّاءِ لِظَنِّهِمُ أَنَّهُ يحسم الدَّاء فيتعجل الَّذِي يَكْتَوِي التَّعْذِيبَ بِالنَّارِ لِأَمْرٍ مَظْنُونٍ وَقَدْ لَا يَتَّفِقُ أَنْ يَقَعَ لَهُ ذَلِكَ الْمَرَضُ الَّذِي يَقْطَعُهُ الْكَيُّ وَيُؤْخَذُ مِنَ الْجَمْعِ بَيْنَ كَرَاهَتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْكَيِّ وَبَيْنَ اسْتِعْمَالِهِ لَهُ أَنَّهُ لَا يُتْرَكُ مُطْلَقًا وَلَا يُسْتَعْمَلُ مُطْلَقًا بَلْ يُسْتَعْمَلُ عِنْدَ تَعَيُّنِهِ طَرِيقًا إِلَى الشِّفَاءِ مَعَ مُصَاحَبَةِ اعْتِقَادِ أَنَّ الشِّفَاءَ بِإِذْنِ اللَّهِ تَعَالَى“Dan hanyalah Nabi melarang kay padahal Nabi menetapkan ada pengobatan dengan kay, karena mereka dahulu memandang bahwa kay itu bisa menghilangkan penyakit dengan sendirinya -secara tabi’at kay itu sendiri-. Karenanya Nabi membenci kay. Karenanya mereka dahulu segera langsung melakukan kay sebelum munculnya penyakit karena mereka menyangka bahwa kay bisa menghilangkan penyakit. Akhirnya orang yang meminta kay terburu-buru merasakan penyiksaan dengan api hanya karena suatu perkara yang masih berupa persangkaan, dan bisa jadi kebetulan penyakit tersebut ternyata tidak menimpanya yaitu penyakit yang bisa dihilangkan dengan kay.Dan cara mengkompromikan antara bencinya Nabi terhadap kay dengan sikap beliau yang melakukan kay adalah tidak menggunakan kay secara mutlak dan tidak juga meninggalkan kay secara mutlak. Akan tetapi digunakan kay tatkala dipastikan kay merupakan jalan untuk kesembuhan disertai keyakinan bahwa kesembuhan hanya terjadi dengan izin Allah (Fathul Baari 10/138-139)Adapun pengobatan dengan cara yang lain maka tidak bisa diqiyaskan dengan pengobatan Kay, karena Kay adalah bentuk pembakaran besi dengan api. Selain itu banyak dalil yang menunjukkan Nabi memerintahkan untuk berobat, demikian juga datang dalil-dalil memuji obat-obat tertentu, seperti madu dan al-habbat as-Saudaa’.([9])Ini merupakan bantahan kepada ahlul kalam yang menyatakan bahwa Nabi Ibrahim mencari Tuhan dengan mengamati bulan, bintang, dan matahari. Karena jika perkaranya demikian berarti Nabi Ibrahim pernah musyrik sehingga mencari Tuhan, padahal Allah menyatakan bahwa beliau sama sekali tidak pernah melakukan kesyirikan. Yang benar bahwasanya Nabi Ibrahim memandang benda-benda langit dalam rangka mendebat kaumnya yang menyembah benda-benda langit tersebut –sebagaimana telah lalu penjelasannya-.([10]) Khilaf dikalangan para ulama, apakah Nabi dinampakkan hal tersebut tatkala beliau isro’ ataukah dalam mimpi?([11]) Sifat ingin dipuji pada perkara yang tidak dilakukan merupakan sifat tercela. Allah berfirman :لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌJanganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih (QS. Ali ‘Imran : 188)As-Sa’di berkata, “Mafhum (kebalikan) dari ayat ini menunjukkan bahwa orang yang senang jika dipuji dan disanjung dengan kebaikan dan kebenaran yang ia kerjakan –jika tujuannya bukan karena riya’ dan sum’ah- maka tidak tercela. Bahkan ini merupakan perkara yang dicari dimana Allah telah mengabarkan bahwa Allah membalas orang-orang yang baik perbuatan dan perkataannya dengan sebutan dan sanjungan yang baik, dan Allah membalas dengan cara ini bagi orang-orang yang istimewa, dan mereka telah meminta hal ini kepada Allah. Nabi Ibrahim berkata :وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ“Dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian” (Asy-Syu’ara’ : 84)” (Tafsir As-Sa’di hal 160)Demikian juga bahwa pujian tersebut merupakan kabar gembira yang disegerakan. Nabi ditanya :أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ، وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ؟ قَالَ: «تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ»“Bagaimana menurut Anda tentang seseorang yang beramal kebajikan dan orang-orangpun memujinya?” Nabi berkata, “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin” (HR Muslim  no 2642)([12]) Karena beliau bersabda kepada orang tersebut: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah”, dan tidak bersabda kepadanya: “Kamu tidak pantas untuk dimasukkan ke dalam golongan mereka”. Karena jika Nabi mengucapkan demikian maka akan menyakiti hati orang tersebut.Sebagian ulama berpendapat bahwa orang tersebut adalah munafiq karena Nabi tidak mendoakannya. Namun –wallahu a’lam– tidak ada dalil akan hal ini. Jika ia seorang munafik maka buat apa ia meminta doa kepada Nabi sementara hatinya tidak beriman dengan Nabi. Akan tetapi Nabi tidak mendoakannya dalam rangka menutup pintu, karena jika Nabi mengatakan engkau juga termasuk dalam 70 ribu maka akan ada yang meminta setelahnya untuk didoakan juga. Sehingga akhirnya akan ada orang yang tidak berhak untuk didoakan lantas tidak didoakan Nabi sehingga akan menyakiti hatinya.([13]) Selain menunjukkan akhlak Nabi yang mulia juga menunjukkan cerdasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dimana Nabi menggunakan kata kiasan untuk tidak mendoakan orang tersebut dengan kata-kata yang tidak menyinggung perasaannya dan sekaligus menutup pintu untuk dimintai doa oleh seluruh yang hadir. Seandainya Nabi berkata, “Engkau tidak pantas”, atau “Ini adalah kedudukan yang tinggi, engkau belum mampu” atau yang semisalnya maka tentu akan membuatnya jadi futur (mutung dan tidak semangat).Bersambung insya Allah…
IlustrasiBAB 3مَنْ حَقَّقَ التَّوْحِيْدَ دَخَلَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابِMEMURNIKAN TAUHID MENYEBABKAN MASUK SURGA TANPA HISAB([1])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِّلَّـهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif (berpegang teguh pada kebenaran), dan sekali-kali ia bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan).” (QS. An  Nahl: 120). ([2])وَالَّذِينَ هُم بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apapun)”. (QS. Al Mu’minun: 59). ([3])Husain bin Abdurrahman berkata: “Suatu ketika aku berada di sisi Sa’id bin Zubair, lalu ia bertanya: “siapa di antara kalian melihat bintang yang jatuh semalam? kemudian aku menjawab: “aku”, kemudian kataku: “ketahuilah, sesungguhnya aku ketika itu tidak sedang melaksanakan shalat, karena aku disengat kalajengking”, lalu ia bertanya kepadaku: “lalu apa yang kau lakukan? aku menjawab: “aku minta diruqyah ([4])”, ia bertanya lagi: “apa yang mendorong kamu melakukan hal itu? aku menjawab: “yaitu: sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Asy Sya’by kepada kami”, ia bertanya lagi: “dan apakah hadits yang dituturkan kepadamu itu? aku menjawab: “dia menuturkan hadits kepada kami dari Buraidah bin Hushaib:(( لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ ))“Tidak ada Ruqyah kecuali karena ain ([5]) atau terkena sengatan”. Sa’id pun berkata: “sungguh telah berbuat baik orang yang telah mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi Ibnu Abbas menuturkan hadits kepada kami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:(( عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ مَعَهُ الرَّهْطُ، وَالنَّبِيَّ مَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ، وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ، إِذْ رُفِعَ لِيْ سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِيْ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذَا مُوْسَى وَقَوْمُهُ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذِهِ أُمَّتُكَ، وَمَعَهُمْ سَبْعُوْنَ أَلْفًا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ، ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ، فَخَاضَ النَّاسُ فِيْ أُوْلَئِكَ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِيْ صَحِبُوْا رَسُوْلَ اللهِ r، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمْ الَّذِيْنَ وُلِدُوْا فِيْ الإِسْلاَمِ فَلَمْ يُشْرِكُوْا بِاللهِ شَيْئًا، وَذَكَرُوْا أَشْيَاءَ، فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ رَسُوْلُ اللهِ r فَأَخْبَرُوْهُ، فَقَالَ: (( هُمُ الَّذِيْنَ لاَ يَسْتَرْقُوْنَ وَلاَ يَتَطَيَّرُوْنَ وَلاَ يَكْتَوُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ )) فَقَامَ عُكَاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِىْ مِنْهُمْ، فَقَالَ: (( أَنْتَ مِنْهُمْ )) ثُمَّ قَالَ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُمْ، فَقَالَ r : (( سَبَقَكَ بِهَا عُكَاشَةُ))“Telah diperlihatkan kepadaku beberapa umat, lalu aku melihat seorang Nabi, bersamanya sekelompok orang, dan seorang Nabi, bersamanya satu dan dua orang saja, dan Nabi yang lain lagi tanpa ada seorangpun yang menyertainya, tiba-tiba diperlihatkan kepadaku sekelompok orang yang banyak jumlahnya, aku mengira bahwa mereka itu umatku, tetapi dikatakan kepadaku: bahwa mereka itu adalah Musa dan kaumnya, tiba-tiba aku melihat lagi sekelompok orang yang lain yang jumlahnya sangat besar, maka dikatakan kepadaku: mereka itu adalah umatmu, dan bersama mereka ada 70.000 (tujuh puluh ribu) orang  yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa disiksa lebih dahulu.” kemudian beliau bangkit dan masuk ke dalam rumahnya, maka orang- orang pun memperbincangkan tentang siapakah mereka itu? Ada di antara mereka yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang telah menyertai Nabi dalam hidupnya, dan ada lagi yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam hingga tidak pernah menyekutukan Allah dengan sesuatupun, dan yang lainnya menyebutkan yang lain pula.Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan merekapun memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau bersabda: “Mereka itu adalah orang-orang yang tidak pernah minta ruqyah([6]), tidak melakukan tathayyur ([7]) dan tidak pernah meminta lukanya ditempeli besi yang dipanaskan([8]), dan mereka pun bertawakkal kepada tuhan mereka.” kemudian Ukasyah bin Muhshan berdiri dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku termasuk golongan mereka, kemudian Rasul bersabda: “ya, engkau termasuk golongan mereka”, kemudian seseorang yang lain berdiri juga dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku juga termasuk golongan mereka, Rasul menjawab: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kandungan bab ini:Mengetahui adanya tingkatan-tingkatan manusia dalam bertauhid.Pengertian mengamalkan tauhid dengan semurni-murninya.Pujian Allah kepada Nabi Ibrahim, karena beliau tidak pernah melakukan kemusyrikan. ([9])Pujian Allah kepada tokoh para wali Allah (para sahabat Rasulullah) karena bersihnya diri mereka dari kemusyrikan.Tidak meminta ruqyah, tidak meminta supaya lukanya ditempeli dengan besi yang panas, dan tidak melakukan tathayyur adalah termasuk pengamalan tauhid yang murni.Tawakkal kepada Allah adalah sifat yang mendasari sikap tersebut.Dalamnya ilmu para sahabat, karena mereka mengetahui bahwa orang-orang yang dinyatakan dalam hadits tersebut tidak akan mendapatkan kedudukan yang demikian tinggi kecuali dengan adanya pengamalan.Semangatnya para sahabat untuk berlomba-lomba dalam mengerjakan amal kebaikan.Keistimewaan umat Islam dalam kuantitas dan kualitasnya.Keutamaan para pengikut Nabi Musa.Umat-umat terdahulu telah ditampakkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([10])Setiap umat dikumpulkan sendiri-sendiri bersama para Nabinya.Sedikitnya orang-orang yang mengikuti ajakan para Nabi.Nabi yang tidak mempunyai pengikut akan datang sendirian pada hari kiamat.Manfaat dari pengetahuan ini adalah tidak silau dengan jumlah yang banyak dan tidak kecil hati dengan jumlah yang sedikit.Diperbolehkan melakukan ruqyah disebabkan terkena ‘ain dan sengatan.Luasnya ilmu para ulama salaf, hal itu bisa diketahui dari ucapan Sa’id bin Jubair: “Sungguh telah berbuat baik orang yang mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi…”, dengan demikian jelaslah bahwa hadits yang pertama tidak bertentangan dengan hadits yang kedua.Kemuliaan sifat para ulama salaf, karena ketulusan hati mereka, dan mereka jauh dari sifat memuji seseorang perkara yang tidak dimilikinya([11]).Sabda Nabi: “Engkau termasuk golongan mereka” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian Beliau.Keutamaan Ukasyah.Penggunaan kata sindiran ([12]).Kemuliaan akhlak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([13])KETERANGAN (FOOTNOTE):([1] ) Kaum mukminin masuk surga dengan beberapa model ;Pertama : Masuk surga tanpa hisab, dan tentu tanpa adzabKedua : Masuk surga dengan dihisab terlebih dahulu dengan حِسَابًا يَسِيْرًا (hisab yang mudah). Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam firmanNya :فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ (7) فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا (8) وَيَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ مَسْرُورًا (9)Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya,  maka dia akan diperiksa (dihisab/diaudit) dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira (QS. Al-Insyiqoq : 7-9)Hisab ini maksudnya adalah ‘ardh (pemaparan) tentang dosa-dosa yang pernah dilakukan oleh sang hamba, dibongkar oleh Allah di hadapan sang hamba, namun dimaafkan oleh Allah dan tidak diumbar dihadapan khalayak.Nabi bersabda : مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ“Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa”.Aisyah berkata kepada Nabi,أَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى { فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا }”Bukankah Allah berfirman “(Orang yang diberi kitab dengan tangan kanannya) akan dihisab dengan hisab yang ringan?”Nabi berkata : (ذَلِكِ الْعَرْضُ) “Itu adalah ‘ardh (pemaparan)” (HR Al-Bukhari no 6536)Dalam riwayat yang lainأَنْ يَنْظُرَ فِي كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ لَهُ عَنْهُ“Yaitu ia melihat di buku (catatan amalnya) lalu Allah mengampuninya”Dalam hadits yang lainإِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ“Sesungguhnya Allah mendekatkan seorang mukmin (kepadaNya) lalu Allah meletakan tutupanNya (الكَنَفُ asalnya berarti sayap burung yang digunakan untuk menutup dirinya dan telurnya –pent) dan menutupinya, lalu Allah berkata, “Tidakkah tahu dosa ini, apakah kau tahu dosa ini?”. Maka sang hamba berkata, “Iya Robbku”. Hingga tatkala ia mengakui dosa-dosanya dan memandang bahwa dirinya telah binasa, maka Allah berkata, “Aku telah menutupnya di dunia, dan aku mengampunimu pada hari ini”. Lalu diberikan buku catatan kebaikan-kebaikannya” (HR Al-Bukhari no 2441). Dan dalam kondisi seperti ini maka tangan dan kaki tidak menjadi saksi, cukup Allah yang memaparkan dosa-dosanya.Dan tidak mesti semua dosa dipaparkan oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang lain Nabi bersabda :اعْرِضُوا عَلَيْهِ صِغَارَ ذُنُوبِهِ، وَارْفَعُوا عَنْهُ كِبَارَهَا…. يَا رَبِّ قَدْ عَمِلْتُ أَشْيَاءَ لَا أَرَاهَا هَاهُنَاAllah berkata, “Paparkan baginya dosa-dosa kecilnya dan hilangkan dosa-dosa besarnya…(sang hamba berkata), “Wahai Robbku, aku telah melakukan dosa-dosa yang lain, yang aku tidak melihatnya di sini” (HR Muslim no 190)Ketiga : Masuk surga setelah dihisab dengan hisab munaqosyah dan setelah disiksa di neraka.Ibnu Hajar berkata :وَالْمُرَادُ بِالْمُنَاقَشَةِ الِاسْتِقْصَاءُ فِي الْمُحَاسَبَةِ وَالْمُطَالَبَةُ بِالْجَلِيلِ وَالْحَقِيرِ وَتَرْكِ الْمُسَامَحَةِ“Yang dimaksud dengan munaqosyah adalah detail dan rinci dalam pengauditan, dan penuntutan segala dosa baik yang besar maupun yang kecil, disertai tanpa pemaafan” (Fathul Baari 11/401)Yang ini melazimkan ketersiksaan. Nabi bersabda مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ (Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa). Dia akan tersiksa dari dua sisi, (1) tatkala disidang, dan (2) tatkala masuk neraka setelah persidangan.Orang yang bertauhid secara umum akan dihisab dengan hisab yang mudah (‘ardh/pemaparan) berdasarkan keumuman ayat, akan tetapi orang-orang yang mentahqiq (memurnikan) tauhid maka mereka akan masuk surga tanpa hisab sama sekali.Bab ini merupakan penyempurna dari bab sebelumnya, karena diantara keutamaan tauhid yang paling utama adalah menjadikan orang yang memurnikannya bisa masuk surga tanpa hisab, dan tentunya jika tanpa hisab lebih utama lagi tanpa adzab.Jika bab sebelumnya menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang bertauhid secara umum yang mencakup para ahli tauhid yang masih terjerumus dalam dosa dan bid’ah, maka pada bab ini khusus menjelaskan tingkatan ahli tauhid yang lebih tinggi yaitu yang memurnikan tauhid dari segala yang mengotori kesempurnaannya. Kotoran-kotoran tersebut adalah kesyirikan, bid’ah dan ishror (terus menerus terjerumus) dalam maksiat. Dan diantara ciri mereka adalah memurnikan tawakkal, sehingga bahkan mereka bukan saja meninggalkan kemaksiatan tapi juga berusaha meninggalkan perkara yang makruh demi kesempurnaan tawakkal (sebagaimana akan datang penjelasannya). Inilah golongan yang Allah sebut dalam Al-Qur’an sebagai سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ  “yang berlomba melakukan kebajikan” dalam firmanNya :ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ (32) جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌKemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.  (Bagi mereka) surga ´Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera (QS. Faathir : 32-33)Pada bab ini penulis menyebutkan 3 dalil([2] )  Dalil Pertama : Contoh seorang yang telah memurnikan tauhid yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Tentu tidak diragukan Nabi Ibrahim dialah yang telah menghancurkan berhala-berhala kaumnya, dialah yang telah berdebat juga dengan para penyembah benda-benda langit –sebagaimana telah lalu-. Karena membela tauhid beliau dilemparkan dalam lautan api, karena membela tauhid beliau diusir oleh ayahnya bahkan oleh kaumnya. Dan itu beliau hadapi seluruhnya dalam kondisi sendirian, tidak ada seorangpun yang bertauhid selain beliau.Beliau pula yang telah mendapat predikat Khalilurrahman (kekasih Allah), yang telah diuji oleh Allah dengan ujian yang berat. Harus meninggalkan istrinya Hajar dan anaknya Isma’il di negeri yang tandus setelah sekian lama menanti kelahiran seorang anak. Beliau juga yang dengan tabahnya siap untuk menyembelih putranya Isma’il setelah mencapai umur remaja dimana hati seorang ayah sangat mencintai sang anak dalam usia remaja.Ada 4 sifat Nabi Ibrahim yang Allah sebutkan dalam ayat ini :Pertama : (كَانَ أُمَّةً) Beliau adalah Ummat. Ada dua makna dari kata “Ummat”, yang pertama adalah beliau adalah seorang Imam atau pemimpin atau qudwah (tauladan). Kedua ummat artinya seseorang yang memiliki sifat-sifat mulia yang banyak yang biasanya tersebar pada banyak orang, akan tetapi sifat-sifat tersebut terkumpulkan pada satu orang.Dan seseorang tidak bisa mendapatkan predikat Imam kecuali jika telah terkumpul padanya kesabaran dan keyakinan. Allah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami (QS. As-Sajdah : 24)Tentu tidak diragukan lagi akan keyakinan Ibrahim dan kesabarannya menghadapai semua cobaan dan rintangan dalam dakwah tauhid.Kedua : (قَانِتاً) dan al-qunut artinya adalah دَوَامُ الطَّاعَةِ senantiasa dalam ketaatan kepada Allah, tegar dan kokoh dalam mentaati perintah AllahKetiga : (حَنِيْفًا) yaitu condong menjauh dari kesyirikan menuju tauhid.Keempat : Karenanya di akhir ayat (وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ) yaitu “Beliau bukanlah termasuk orang-orang musyrik” yang merupakan penekanan bahwa beliau selalu dalam kondisi bertauhid, beliau sama sekali tidak pernah berbuat kesyirikan. Dan huruf (لَمْ) dalam ayat ini (وَلَمْ يَكُ) adalah harfu qolab yang fungsinya adalah mengubah fi’il mudhori’ (yang menunjukkan kata kerja yang sedang berlangsung atau akan datang) menjadi fi’il madhi (yang menunjukkan kata kerja di masa lampau), sehingga terjemahan dari ayat ini adalah “Beliau tidak pernah sama sekali termasuk orang-orang musyrik”. Dan ini membantah pendapat yang menyatakan bahwa beliau pernah dalam kondisi kafir lalu melakukan proses mencari Tuhan.Kelima : Lanjutan dari ayat ini, Allah menyebutkan sifat berikutnya :شَاكِرًا لِأَنْعُمِهِ(lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah (QS. An-Nahl : 121)Firman Allah (أَنْعُمِ) adalah jama’ taksir dengan wazan أَفْعُل yang merupakan salah satu dari 4 wazan (timbangan) jam’u al-Qillah, yaitu jama’ yang menunjukkan bilangan dari 3 hingga 10. Yaitu Ibrahim ‘alaihis salam bersyukur dengan seluruh kenikmatan yang Allah berikan kepada beliau bahkan atas nikmat-nikmat yang sedikit, apalagi terhadap nikmat-nikmat yang banyak. (Lihat Fathul Qodir 3/241)Dengan lima sifat ini Allah menganugrahkan kepada beliau lima kemuliaan.Pertama : (اجْتَبَاهُ) Allah telah memilihnyaKedua : (وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) dan Allah menunjukinya kepada jalan yang lurus (QS. An-Nahl : 121)Ketiga :  (وَآتَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً) Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di duniaYaitu الذِّكْرُ الْحَسَنُ sebutan yang baik, semua penganut agama samawiyah (termasuk yahudi dan nashrani) memuji beliau bahkan mengaku-ngaku sebagai pengikut beliau. Qotadah rahimahullah berkarta tentang ayat ini :فَلَيْسَ مِنْ أَهْلِ دِينٍ إِلَّا يَتَوَلَّاهُ وَيَرْضَاهُ“Tidak seorangpun pengikut agama kecuali mencintainya dan ridha kepadanya” (Tafsir at-Thabari 14/398)Keempat : (وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ) Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh (QS. An-Nahl : 122), yaitu termasuk penghuni surgaKelima: (ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ) Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (QS. An-Nahl : 123). Yaitu Allah menjadikannya imam (panutan) bahkan Allah memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.([3]) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya adalah Allah telah memuji kaum mukminin dengan menyebutkan sifat-sifat mereka, yang diantaranya adalah mereka tidak berbuat kesyirikan.Ayat-ayat selengkapnya adalah :إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka. Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun). Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka (Al-Mukminun : 57-60)Di akhir ayat, Allah menyebutkan sifat mereka yang menunjukkan mereka adalah orang-orang yang telah memurnikan tauhid, yaitu orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan. Allah berfirman:أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya (QS. Al-Mukminun : 61)([4]) Ruqyah, maksudnya di sini, ialah: penyembuhan dengan bacaan ayat-ayat Al qur’an atau dengan doa-doa yang diajarkan oleh Nabi (akan datang penjelasannya lebih detail).([5]) ‘Ain, yaitu: pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang dengan pandangan matanya, dan terkadang karena rasa kagum. Cara penyembuhannya adalah dengan meminta sisa mandi orang yang dicurigai telah timbul ‘ain darinya, lalu ditumpahkan ke tubuh orang yang terkena ain. Karenanya Nabi bersabda :الْعَيْنُ حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ، وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا“Ain adalah benar. Kalau ada sesuatu yang bisa mendahului taqdir  maka ‘ain akan mendahuluinya. Dan jika kalian diminta untuk mandi maka mandilah” (HR Muslim no 2188)Maksud Nabi yaitu penekanan dalam menjelaskan begitu cepatnya pengaruh ‘ain, karena ‘ain tidak akan mendahului atau merubah taqdir, bahkan ‘ain adalah bagian dari taqdir. Akan tetapi hiperbola ini digunakan oleh Nabi untuk menekankan pengaruh ‘ain yang begitu kuat dan cepat. (Lihat Fathul Baari 10/203-204)Hadits ini juga menjelaskan diantara obat ‘ain adalah meminta orang yang diduga penyebab ‘ain untuk mandi dan sisa mandinya digunakan untuk menyiram tubuh orang yang sakit karena ‘ain.Pada suatu riwayat :اغتسل أَبِي سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ بِالْخَرَّارِ، فَنَزَعَ جُبَّةً كَانَتْ عَلَيْهِ وَعَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ يَنْظُرُ، قَالَ: وَكَانَ سَهْلٌ رَجُلاً أَبْيَضَ، حَسَنَ الْجِلْدِ، قَالَ: فَقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبيعَةَ: مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلا جِلْدَ عَذْرَاءَ، فَوُعِكَ سَهْلٌ مَكَانَهُ، فَاشْتَدَّ وَعْكُهُ، فَأُتِي رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأُخْبِرَ أَنَّ سَهْلاً وُعِكَ وَأَنَّهُ غَيرُ رَائِحٍ مَعَكَ يَا رسول الله، فَاَتَاهُ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ سَهْل بالَّذِي كَانَ مِنْ شَأنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، فَقَالَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم -: “عَلاَمَ يَقْتُلُ أًحَدُكمْ أَخَاهُ؟ أَلا بَرَّكْتَ؟، إِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ، تَوَضَّأْ لَهُ”. فَتَوَضَأَ لَهُ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ، فَرَاحَ سَهْل مَعَ رَسُولِ الله – صلى الله عليه وسلم – لَيْسَ بِهِ بَأْسٌSahl bin Hunaif mandi di al-Khorror (nama sebuah tempat di Madinah). Iapun membuka bajunya, sementara ‘Amir bin Robi’ah melihatnya. Dan Sahl adalah seorang yang berkulit putih dan indah. Maka ‘Amir bin Robi’ah berkata, “Aku tidak pernah melihat kulit (indah) seperti yang kulihat pada hari ini, bahkan mengalahkan kulit wanita gadis”. Maka Sahlpun sakit seketika, dan sakitnya semakin parah. Lalu dikabarkan kepada Nabi “Sahl  sakit dan ia tidak bisa berangkat bersama Engkau wahai Rasulullah”. Maka Nabipun mendatangi Sahl, lalu Sahl bercerita kepada Nabi tentang perkataan ‘Amir bin Robi’ah, maka Nabi berkata, “Atas dasar apa seseorang menyakiti saudaranya?”. Kenapa engkau tidak mendoakan keberkahan? (yaitu dengan berkata Baarokallahu fiik atau Tabaarokallahu Ahsanul Kholiqin –pent), sesungguhnya ‘ain itu benar adanya, berwudulah untuknya”. ‘Amir lalu berwudhu untuk (disiramkan air bekas wudhunya) ke Sahl, maka Sahl-pun berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kondisi sehat” (HR Malik di Al-Muwattho’ no 1678, Ibnu Hiban no 6105).Dalam riwayat yang lainفَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ“Lalu Nabi memerintahkan Amir untuk berwudhu. Lalu Amir membasuh wajah dan kedua tangannya hingga kedua sikunya, membasuh kedua lututnya dan bagian dalam sarungnya. Lalu Nabi memerintahkannya untuk menumpahkannya kepada Sahl” (HR Ibnu Majah no 3509). Adapun yang dimaksud dengan “bagian dalam sarungnya” maka ada yang mengatakan maksudnya adalah pantatnya, ada yang mengatakan maksudnya adalah bagian tubuh yang berada di balik sarung. (Lihat Fathul Baari 10/204)Aisyah berkata :كانَ يُؤمَر العائِنُ، فيتوضّأُ، ثم يَغْتَسِلُ منه المَعِينُOrang penyebab ‘ain diperintahkan untuk berwudhu lalu orang yang terkena penyakit ‘ain mandi dari sisa air wudhu tersebut (HR Abu Dawud no 3885)Dan diantara obat penyembuh penyakit karena ‘ain adalah dengan diruqyah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits ini.Adapun sabda Nabi (Tidak ada Ruqyah kecuali karena ‘ain atau terkena sengatan) maksudnya adalah tidak ada ruqyah yang paling mujarrob seperti manjurnya untuk mengobati ‘ain dan sengatan binatang berbisa. Karena pengobatan dengan al-Qur’an mencakup seluruh penyakit, baik penyakit rohani maupaun jasmani. Allah berfirman :وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًاDan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian (QS. Al-Israa’ : 82)Dan pembatas nisbi seperti ini sama seperti sabda Nabi لاَ رِبَا إَلاَّ فِي النَّسِيْئَةِ (Tidak ada riba kecuali riba nasi’ah), padahal riba fadhl juga merupakan riba, hanya saja yang dipraktikkan oleh kaum musyrikin jahiliyah adalah riba nasi’ah.([6]) Meminta untuk diruqyah hukumnya adalah boleh, namun meskipun boleh ia mengurangi kemurnian tauhid karena termasuk bentuk meminta kepada makhluk. Di sisi yang lain ketergantungan hati orang yang diruqyah dengan peruqyah sangat besar, sehingga hal ini mengurangi kesempurnaan tawakkal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«مَنِ اكْتَوَى، أَوِ اسْتَرْقَى، فَقَدْ بَرِئَ مِنَ التَّوَكُّلِ»“Barangsiapa melakukan pengobatan dengan cara membakar diri dengan besi panas atau meminta diruqyah, maka dia tidak memiliki rasa tawakkal.” (HR Ibnu Majah No. 3489 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Adapun meruqyah maka dibolehkan bahkan dianjurkan jika berniat untuk menolong saudara. Tatkala ada seseorang bertanya kepada Nabi, يَا رَسُولَ اللهِ أَرْقِي؟ “Wahai Rasulullah apakah boleh aku meruqyah?”. Nabi menjawab :مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa yang mampu untuk memberi manfaat kepada saudaranya maka lakukanlah” (HR Muslim no 2199).Oleh karenanya Nabi meruqyah para sahabat dan malaikat Jibril juga meruqyah Nabi.Demikian juga kalau ada yang meruqyah kita tanpa kita memintanya, maka hal ini juga tidak mengapa.Bagiamana jika seorang ayah meminta ruqyah kepada anaknya, apakah ini mengurangi kesempurnaan tawakkalnya?.Kita harus mengenal ‘illah (sebab) kenapa meminta orang lain untuk meruqyah mengurangi kesempurnaan tawakkal?, karena hal tersebut adalah bentuk meminta-minta kepada orang lain, yang melazimkan kita merasa rendah di hadapannya. Dan semua bentuk permintaan yang menjadikan hati kita bergantung kepada makhluk dan menjadikan kita rendah di hadapan makhluk maka akan mengurangi kesempurnaan tawakkal kita kepada Allah. Nabi pernah membai’at para sahabat untuk tidak meminta kepada orang lain. Sampai-sampai ada sahabat yang terjatuh pecutnya maka ia tidak menyuruh orang lain untuk mengambilkan untuknya tapi ia turun dari tunggangannya untuk mengambil sendiri. (lihat HR Muslim no 1043). Akan tetapi banyak hadits yang menunjukkan bahwa Nabi memerintahkan istrinya atau pembantunya atau sebagian sahabatnya. Ini menunjukkan jika permintaan kepada orang lain tidak menimbulkan rasa rendah diri maka hal ini tidak mencela kemurnian tauhid. Seperti bos yang memerintah anak buahnya, ayah meminta kepada anaknya, suami meminta kepada istrinya, anak meminta kepada bapaknya, istri meminta kepada suaminya, dan seterusnya. Oleh karenanya sebagian ulama memandang bahwa meminta ruqyah kepada suami atau istri atau anak atau bapak maka hal ini tidak mengurangi kemurnian tauhid sama sekali.Namun sebagian ulama berpendapat makruhnya meminta ruqyah dalam bentuk apapun meskipun tanpa disertai perasaan rendah, sehingga hendaknya seorang seseorang tidak meminta ruqyah meskipun kepada anak dan istrinya. Pendapat ini tentu lebih hati-hati.Sebagian ulama bahkan berpendapat bolehnya meminta ruqyah jika memang benar-benar membutuhkan. Syaikh Bin Baaz rahimahullah berkata :ولكن الاسترقاء لا يمنع كونه من السبعين، والاسترقاء: طلب الرقية، وإذا دعت الحاجة إلى هذا فلا بأس، النبي صلى الله عليه وسلم أمر عائشة أن تسترقي، وأمر أم أولاد جعفر أن تسترقي لأولادها، فلا حرج في ذلك“Akan tetapi meminta ruqyah tidak menghalanginya termasuk dalam 70 ribu orang (yang masuk surga tanpa adzab dan hisab). Dan meminta ruqyah jika memang ada keperluan maka tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Aisyah untuk meminta ruqyah, dan memerintahkan ibu dari anak-anaknya Ja’far bin Abi Tholib untuk meminta orang meruqyah anak-anaknya, maka tidak mengapa” (Fataawaa Nuur ‘ala ad-Darb 1/76)Dalil akan hal ini diantaranya :عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: «أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ أَمَرَ أَنْ يُسْتَرْقَى مِنَ العَيْنِ»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku atau beliau memerintahkan untuk meminta ruqyah karena ‘ain” (HR al-Bukhari No. 5738)Dalam riwayat muslim :«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنَ الْعَيْنِ»“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku agar aku meminta ruqyah karena ‘ain” (HR Muslim No. 2195)عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي بَيْتِهَا جَارِيَةً فِي وَجْهِهَا سَفْعَةٌ، فَقَالَ: «اسْتَرْقُوا لَهَا، فَإِنَّ بِهَا النَّظْرَةَ»Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat di rumahnya ada seorang budak wanita yang wajahnya ada warna kekuning-kuningan, maka beliau berkata, “Mintalah ruqyah untuk budak wanita ini, karena ia kena ‘ain” (HR Al-Bukhari No. 5739, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 10/202)عَنْ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ الزُّرَقِيِّ، قَالَ: قَالَتْ أَسْمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بَنِي جَعْفَرٍ تُصِيبُهُمُ الْعَيْنُ، فَأَسْتَرْقِي لَهُمْ قَالَ: «نَعَمْ، فَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ، سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ»Dari ‘Ubaid bin Rifaa’ah az-Zuroqy ia berkata, Asma’ (binti ‘Umais) berkata, “Ya Rasulullah sesungguhnya anak-anak Ja’far (bin Abi Tholib) terkena ‘ain, apakah aku meminta ruqyah untuk mereka?”. Nabi berkata, “Iya, kalau ada sesuatu yang mendahului taqdir maka taqdir akan didahului oleh ‘ain” (HR Ibnu Majah No. 3510 dan dishahihkan oleh Al-Albani)([7]) Tathayyur ialah: merasa pesimis, merasa bernasib sial, atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja (akan datang penjelasannya dengan lebih detail)([8]) Berobat dengan kay hukumnya makruh, karena mirip dengan bentuk penyiksaan dengan api. Dan yang berhak menyiksa dengan api hanyalah pencipta api yaitu Allah. Akan tetapi Nabi pernah meng-kay sebagian sahabat, Jabir berkata :رُمِيَ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فِي أَكْحَلِهِ، قَالَ: «فَحَسَمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ بِمِشْقَصٍ، ثُمَّ وَرِمَتْ فَحَسَمَهُ الثَّانِيَةَ»“Sa’ad bin Mu’adz terkena panah di lengan bawahnya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun meng-kay beliau dengan besi yang panjang (namun tidak lebar), kemudian lukanya tersebut bengkak, maka Nabipun meng-kay beliau kedua kali” (HR Muslim no 2208)Nabi juga pernah mengirim tabib untuk mengkay, Jabir berkata :مَرِضَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ مَرَضًا، فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – طَبِيبًا، فَكَوَاهُ عَلَى أَكْحَلِهِ“Ubay bin Ka’ab pernah sakit parah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim tabib, lalu tabib tadi meng-kay di lengan bawah Ubay” (HR Ibnu Majah no 3493)Sehingga kay dibolehkan jika memang diperlukan. Karenanya yang menjadi permasalahan utama adalah bukan melakukan kay tapi berobat dengan minta untuk di-kay karena ada bentuk meminta dan ketergantungan kepada orang lain. Terlebih lagi dahulu orang-orang Arab meyakini kalau pengobatan dengan menggunakan kay pasti berhasil. Sehingga ada pepatah mereka : آخِرُ الدَّوَاءِ الْكَيُّ “Obat yang terakhir adala kay”, yang menimbulkan bentuk ketergantungan hati kepada pengobatan kay.Ibnu Hajar rahimahullah berkata :وَإِنَّمَا نَهَى عَنْهُ مَعَ إِثْبَاتِهِ الشِّفَاءَ فِيهِ إِمَّا لِكَوْنِهِمْ كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ يَحْسِمُ الْمَادَّةَ بِطَبْعِهِ فَكَرِهَهُ لِذَلِكَ وَلِذَلِكَ كَانُوا يُبَادِرُونَ إِلَيْهِ قَبْلَ حُصُولِ الدَّاءِ لِظَنِّهِمُ أَنَّهُ يحسم الدَّاء فيتعجل الَّذِي يَكْتَوِي التَّعْذِيبَ بِالنَّارِ لِأَمْرٍ مَظْنُونٍ وَقَدْ لَا يَتَّفِقُ أَنْ يَقَعَ لَهُ ذَلِكَ الْمَرَضُ الَّذِي يَقْطَعُهُ الْكَيُّ وَيُؤْخَذُ مِنَ الْجَمْعِ بَيْنَ كَرَاهَتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْكَيِّ وَبَيْنَ اسْتِعْمَالِهِ لَهُ أَنَّهُ لَا يُتْرَكُ مُطْلَقًا وَلَا يُسْتَعْمَلُ مُطْلَقًا بَلْ يُسْتَعْمَلُ عِنْدَ تَعَيُّنِهِ طَرِيقًا إِلَى الشِّفَاءِ مَعَ مُصَاحَبَةِ اعْتِقَادِ أَنَّ الشِّفَاءَ بِإِذْنِ اللَّهِ تَعَالَى“Dan hanyalah Nabi melarang kay padahal Nabi menetapkan ada pengobatan dengan kay, karena mereka dahulu memandang bahwa kay itu bisa menghilangkan penyakit dengan sendirinya -secara tabi’at kay itu sendiri-. Karenanya Nabi membenci kay. Karenanya mereka dahulu segera langsung melakukan kay sebelum munculnya penyakit karena mereka menyangka bahwa kay bisa menghilangkan penyakit. Akhirnya orang yang meminta kay terburu-buru merasakan penyiksaan dengan api hanya karena suatu perkara yang masih berupa persangkaan, dan bisa jadi kebetulan penyakit tersebut ternyata tidak menimpanya yaitu penyakit yang bisa dihilangkan dengan kay.Dan cara mengkompromikan antara bencinya Nabi terhadap kay dengan sikap beliau yang melakukan kay adalah tidak menggunakan kay secara mutlak dan tidak juga meninggalkan kay secara mutlak. Akan tetapi digunakan kay tatkala dipastikan kay merupakan jalan untuk kesembuhan disertai keyakinan bahwa kesembuhan hanya terjadi dengan izin Allah (Fathul Baari 10/138-139)Adapun pengobatan dengan cara yang lain maka tidak bisa diqiyaskan dengan pengobatan Kay, karena Kay adalah bentuk pembakaran besi dengan api. Selain itu banyak dalil yang menunjukkan Nabi memerintahkan untuk berobat, demikian juga datang dalil-dalil memuji obat-obat tertentu, seperti madu dan al-habbat as-Saudaa’.([9])Ini merupakan bantahan kepada ahlul kalam yang menyatakan bahwa Nabi Ibrahim mencari Tuhan dengan mengamati bulan, bintang, dan matahari. Karena jika perkaranya demikian berarti Nabi Ibrahim pernah musyrik sehingga mencari Tuhan, padahal Allah menyatakan bahwa beliau sama sekali tidak pernah melakukan kesyirikan. Yang benar bahwasanya Nabi Ibrahim memandang benda-benda langit dalam rangka mendebat kaumnya yang menyembah benda-benda langit tersebut –sebagaimana telah lalu penjelasannya-.([10]) Khilaf dikalangan para ulama, apakah Nabi dinampakkan hal tersebut tatkala beliau isro’ ataukah dalam mimpi?([11]) Sifat ingin dipuji pada perkara yang tidak dilakukan merupakan sifat tercela. Allah berfirman :لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌJanganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih (QS. Ali ‘Imran : 188)As-Sa’di berkata, “Mafhum (kebalikan) dari ayat ini menunjukkan bahwa orang yang senang jika dipuji dan disanjung dengan kebaikan dan kebenaran yang ia kerjakan –jika tujuannya bukan karena riya’ dan sum’ah- maka tidak tercela. Bahkan ini merupakan perkara yang dicari dimana Allah telah mengabarkan bahwa Allah membalas orang-orang yang baik perbuatan dan perkataannya dengan sebutan dan sanjungan yang baik, dan Allah membalas dengan cara ini bagi orang-orang yang istimewa, dan mereka telah meminta hal ini kepada Allah. Nabi Ibrahim berkata :وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ“Dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian” (Asy-Syu’ara’ : 84)” (Tafsir As-Sa’di hal 160)Demikian juga bahwa pujian tersebut merupakan kabar gembira yang disegerakan. Nabi ditanya :أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ، وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ؟ قَالَ: «تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ»“Bagaimana menurut Anda tentang seseorang yang beramal kebajikan dan orang-orangpun memujinya?” Nabi berkata, “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin” (HR Muslim  no 2642)([12]) Karena beliau bersabda kepada orang tersebut: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah”, dan tidak bersabda kepadanya: “Kamu tidak pantas untuk dimasukkan ke dalam golongan mereka”. Karena jika Nabi mengucapkan demikian maka akan menyakiti hati orang tersebut.Sebagian ulama berpendapat bahwa orang tersebut adalah munafiq karena Nabi tidak mendoakannya. Namun –wallahu a’lam– tidak ada dalil akan hal ini. Jika ia seorang munafik maka buat apa ia meminta doa kepada Nabi sementara hatinya tidak beriman dengan Nabi. Akan tetapi Nabi tidak mendoakannya dalam rangka menutup pintu, karena jika Nabi mengatakan engkau juga termasuk dalam 70 ribu maka akan ada yang meminta setelahnya untuk didoakan juga. Sehingga akhirnya akan ada orang yang tidak berhak untuk didoakan lantas tidak didoakan Nabi sehingga akan menyakiti hatinya.([13]) Selain menunjukkan akhlak Nabi yang mulia juga menunjukkan cerdasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dimana Nabi menggunakan kata kiasan untuk tidak mendoakan orang tersebut dengan kata-kata yang tidak menyinggung perasaannya dan sekaligus menutup pintu untuk dimintai doa oleh seluruh yang hadir. Seandainya Nabi berkata, “Engkau tidak pantas”, atau “Ini adalah kedudukan yang tinggi, engkau belum mampu” atau yang semisalnya maka tentu akan membuatnya jadi futur (mutung dan tidak semangat).Bersambung insya Allah…


IlustrasiBAB 3مَنْ حَقَّقَ التَّوْحِيْدَ دَخَلَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابِMEMURNIKAN TAUHID MENYEBABKAN MASUK SURGA TANPA HISAB([1])Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِّلَّـهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif (berpegang teguh pada kebenaran), dan sekali-kali ia bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan).” (QS. An  Nahl: 120). ([2])وَالَّذِينَ هُم بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apapun)”. (QS. Al Mu’minun: 59). ([3])Husain bin Abdurrahman berkata: “Suatu ketika aku berada di sisi Sa’id bin Zubair, lalu ia bertanya: “siapa di antara kalian melihat bintang yang jatuh semalam? kemudian aku menjawab: “aku”, kemudian kataku: “ketahuilah, sesungguhnya aku ketika itu tidak sedang melaksanakan shalat, karena aku disengat kalajengking”, lalu ia bertanya kepadaku: “lalu apa yang kau lakukan? aku menjawab: “aku minta diruqyah ([4])”, ia bertanya lagi: “apa yang mendorong kamu melakukan hal itu? aku menjawab: “yaitu: sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Asy Sya’by kepada kami”, ia bertanya lagi: “dan apakah hadits yang dituturkan kepadamu itu? aku menjawab: “dia menuturkan hadits kepada kami dari Buraidah bin Hushaib:(( لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ ))“Tidak ada Ruqyah kecuali karena ain ([5]) atau terkena sengatan”. Sa’id pun berkata: “sungguh telah berbuat baik orang yang telah mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi Ibnu Abbas menuturkan hadits kepada kami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:(( عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ مَعَهُ الرَّهْطُ، وَالنَّبِيَّ مَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ، وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ، إِذْ رُفِعَ لِيْ سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِيْ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذَا مُوْسَى وَقَوْمُهُ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذِهِ أُمَّتُكَ، وَمَعَهُمْ سَبْعُوْنَ أَلْفًا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ، ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ، فَخَاضَ النَّاسُ فِيْ أُوْلَئِكَ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِيْ صَحِبُوْا رَسُوْلَ اللهِ r، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمْ الَّذِيْنَ وُلِدُوْا فِيْ الإِسْلاَمِ فَلَمْ يُشْرِكُوْا بِاللهِ شَيْئًا، وَذَكَرُوْا أَشْيَاءَ، فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ رَسُوْلُ اللهِ r فَأَخْبَرُوْهُ، فَقَالَ: (( هُمُ الَّذِيْنَ لاَ يَسْتَرْقُوْنَ وَلاَ يَتَطَيَّرُوْنَ وَلاَ يَكْتَوُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ )) فَقَامَ عُكَاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِىْ مِنْهُمْ، فَقَالَ: (( أَنْتَ مِنْهُمْ )) ثُمَّ قَالَ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُمْ، فَقَالَ r : (( سَبَقَكَ بِهَا عُكَاشَةُ))“Telah diperlihatkan kepadaku beberapa umat, lalu aku melihat seorang Nabi, bersamanya sekelompok orang, dan seorang Nabi, bersamanya satu dan dua orang saja, dan Nabi yang lain lagi tanpa ada seorangpun yang menyertainya, tiba-tiba diperlihatkan kepadaku sekelompok orang yang banyak jumlahnya, aku mengira bahwa mereka itu umatku, tetapi dikatakan kepadaku: bahwa mereka itu adalah Musa dan kaumnya, tiba-tiba aku melihat lagi sekelompok orang yang lain yang jumlahnya sangat besar, maka dikatakan kepadaku: mereka itu adalah umatmu, dan bersama mereka ada 70.000 (tujuh puluh ribu) orang  yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa disiksa lebih dahulu.” kemudian beliau bangkit dan masuk ke dalam rumahnya, maka orang- orang pun memperbincangkan tentang siapakah mereka itu? Ada di antara mereka yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang telah menyertai Nabi dalam hidupnya, dan ada lagi yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam hingga tidak pernah menyekutukan Allah dengan sesuatupun, dan yang lainnya menyebutkan yang lain pula.Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan merekapun memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau bersabda: “Mereka itu adalah orang-orang yang tidak pernah minta ruqyah([6]), tidak melakukan tathayyur ([7]) dan tidak pernah meminta lukanya ditempeli besi yang dipanaskan([8]), dan mereka pun bertawakkal kepada tuhan mereka.” kemudian Ukasyah bin Muhshan berdiri dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku termasuk golongan mereka, kemudian Rasul bersabda: “ya, engkau termasuk golongan mereka”, kemudian seseorang yang lain berdiri juga dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku juga termasuk golongan mereka, Rasul menjawab: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Kandungan bab ini:Mengetahui adanya tingkatan-tingkatan manusia dalam bertauhid.Pengertian mengamalkan tauhid dengan semurni-murninya.Pujian Allah kepada Nabi Ibrahim, karena beliau tidak pernah melakukan kemusyrikan. ([9])Pujian Allah kepada tokoh para wali Allah (para sahabat Rasulullah) karena bersihnya diri mereka dari kemusyrikan.Tidak meminta ruqyah, tidak meminta supaya lukanya ditempeli dengan besi yang panas, dan tidak melakukan tathayyur adalah termasuk pengamalan tauhid yang murni.Tawakkal kepada Allah adalah sifat yang mendasari sikap tersebut.Dalamnya ilmu para sahabat, karena mereka mengetahui bahwa orang-orang yang dinyatakan dalam hadits tersebut tidak akan mendapatkan kedudukan yang demikian tinggi kecuali dengan adanya pengamalan.Semangatnya para sahabat untuk berlomba-lomba dalam mengerjakan amal kebaikan.Keistimewaan umat Islam dalam kuantitas dan kualitasnya.Keutamaan para pengikut Nabi Musa.Umat-umat terdahulu telah ditampakkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([10])Setiap umat dikumpulkan sendiri-sendiri bersama para Nabinya.Sedikitnya orang-orang yang mengikuti ajakan para Nabi.Nabi yang tidak mempunyai pengikut akan datang sendirian pada hari kiamat.Manfaat dari pengetahuan ini adalah tidak silau dengan jumlah yang banyak dan tidak kecil hati dengan jumlah yang sedikit.Diperbolehkan melakukan ruqyah disebabkan terkena ‘ain dan sengatan.Luasnya ilmu para ulama salaf, hal itu bisa diketahui dari ucapan Sa’id bin Jubair: “Sungguh telah berbuat baik orang yang mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi…”, dengan demikian jelaslah bahwa hadits yang pertama tidak bertentangan dengan hadits yang kedua.Kemuliaan sifat para ulama salaf, karena ketulusan hati mereka, dan mereka jauh dari sifat memuji seseorang perkara yang tidak dimilikinya([11]).Sabda Nabi: “Engkau termasuk golongan mereka” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian Beliau.Keutamaan Ukasyah.Penggunaan kata sindiran ([12]).Kemuliaan akhlak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([13])KETERANGAN (FOOTNOTE):([1] ) Kaum mukminin masuk surga dengan beberapa model ;Pertama : Masuk surga tanpa hisab, dan tentu tanpa adzabKedua : Masuk surga dengan dihisab terlebih dahulu dengan حِسَابًا يَسِيْرًا (hisab yang mudah). Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam firmanNya :فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ (7) فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا (8) وَيَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ مَسْرُورًا (9)Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya,  maka dia akan diperiksa (dihisab/diaudit) dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira (QS. Al-Insyiqoq : 7-9)Hisab ini maksudnya adalah ‘ardh (pemaparan) tentang dosa-dosa yang pernah dilakukan oleh sang hamba, dibongkar oleh Allah di hadapan sang hamba, namun dimaafkan oleh Allah dan tidak diumbar dihadapan khalayak.Nabi bersabda : مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ“Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa”.Aisyah berkata kepada Nabi,أَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى { فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا }”Bukankah Allah berfirman “(Orang yang diberi kitab dengan tangan kanannya) akan dihisab dengan hisab yang ringan?”Nabi berkata : (ذَلِكِ الْعَرْضُ) “Itu adalah ‘ardh (pemaparan)” (HR Al-Bukhari no 6536)Dalam riwayat yang lainأَنْ يَنْظُرَ فِي كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ لَهُ عَنْهُ“Yaitu ia melihat di buku (catatan amalnya) lalu Allah mengampuninya”Dalam hadits yang lainإِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ“Sesungguhnya Allah mendekatkan seorang mukmin (kepadaNya) lalu Allah meletakan tutupanNya (الكَنَفُ asalnya berarti sayap burung yang digunakan untuk menutup dirinya dan telurnya –pent) dan menutupinya, lalu Allah berkata, “Tidakkah tahu dosa ini, apakah kau tahu dosa ini?”. Maka sang hamba berkata, “Iya Robbku”. Hingga tatkala ia mengakui dosa-dosanya dan memandang bahwa dirinya telah binasa, maka Allah berkata, “Aku telah menutupnya di dunia, dan aku mengampunimu pada hari ini”. Lalu diberikan buku catatan kebaikan-kebaikannya” (HR Al-Bukhari no 2441). Dan dalam kondisi seperti ini maka tangan dan kaki tidak menjadi saksi, cukup Allah yang memaparkan dosa-dosanya.Dan tidak mesti semua dosa dipaparkan oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang lain Nabi bersabda :اعْرِضُوا عَلَيْهِ صِغَارَ ذُنُوبِهِ، وَارْفَعُوا عَنْهُ كِبَارَهَا…. يَا رَبِّ قَدْ عَمِلْتُ أَشْيَاءَ لَا أَرَاهَا هَاهُنَاAllah berkata, “Paparkan baginya dosa-dosa kecilnya dan hilangkan dosa-dosa besarnya…(sang hamba berkata), “Wahai Robbku, aku telah melakukan dosa-dosa yang lain, yang aku tidak melihatnya di sini” (HR Muslim no 190)Ketiga : Masuk surga setelah dihisab dengan hisab munaqosyah dan setelah disiksa di neraka.Ibnu Hajar berkata :وَالْمُرَادُ بِالْمُنَاقَشَةِ الِاسْتِقْصَاءُ فِي الْمُحَاسَبَةِ وَالْمُطَالَبَةُ بِالْجَلِيلِ وَالْحَقِيرِ وَتَرْكِ الْمُسَامَحَةِ“Yang dimaksud dengan munaqosyah adalah detail dan rinci dalam pengauditan, dan penuntutan segala dosa baik yang besar maupun yang kecil, disertai tanpa pemaafan” (Fathul Baari 11/401)Yang ini melazimkan ketersiksaan. Nabi bersabda مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ (Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa). Dia akan tersiksa dari dua sisi, (1) tatkala disidang, dan (2) tatkala masuk neraka setelah persidangan.Orang yang bertauhid secara umum akan dihisab dengan hisab yang mudah (‘ardh/pemaparan) berdasarkan keumuman ayat, akan tetapi orang-orang yang mentahqiq (memurnikan) tauhid maka mereka akan masuk surga tanpa hisab sama sekali.Bab ini merupakan penyempurna dari bab sebelumnya, karena diantara keutamaan tauhid yang paling utama adalah menjadikan orang yang memurnikannya bisa masuk surga tanpa hisab, dan tentunya jika tanpa hisab lebih utama lagi tanpa adzab.Jika bab sebelumnya menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang bertauhid secara umum yang mencakup para ahli tauhid yang masih terjerumus dalam dosa dan bid’ah, maka pada bab ini khusus menjelaskan tingkatan ahli tauhid yang lebih tinggi yaitu yang memurnikan tauhid dari segala yang mengotori kesempurnaannya. Kotoran-kotoran tersebut adalah kesyirikan, bid’ah dan ishror (terus menerus terjerumus) dalam maksiat. Dan diantara ciri mereka adalah memurnikan tawakkal, sehingga bahkan mereka bukan saja meninggalkan kemaksiatan tapi juga berusaha meninggalkan perkara yang makruh demi kesempurnaan tawakkal (sebagaimana akan datang penjelasannya). Inilah golongan yang Allah sebut dalam Al-Qur’an sebagai سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ  “yang berlomba melakukan kebajikan” dalam firmanNya :ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ (32) جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌKemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.  (Bagi mereka) surga ´Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera (QS. Faathir : 32-33)Pada bab ini penulis menyebutkan 3 dalil([2] )  Dalil Pertama : Contoh seorang yang telah memurnikan tauhid yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Tentu tidak diragukan Nabi Ibrahim dialah yang telah menghancurkan berhala-berhala kaumnya, dialah yang telah berdebat juga dengan para penyembah benda-benda langit –sebagaimana telah lalu-. Karena membela tauhid beliau dilemparkan dalam lautan api, karena membela tauhid beliau diusir oleh ayahnya bahkan oleh kaumnya. Dan itu beliau hadapi seluruhnya dalam kondisi sendirian, tidak ada seorangpun yang bertauhid selain beliau.Beliau pula yang telah mendapat predikat Khalilurrahman (kekasih Allah), yang telah diuji oleh Allah dengan ujian yang berat. Harus meninggalkan istrinya Hajar dan anaknya Isma’il di negeri yang tandus setelah sekian lama menanti kelahiran seorang anak. Beliau juga yang dengan tabahnya siap untuk menyembelih putranya Isma’il setelah mencapai umur remaja dimana hati seorang ayah sangat mencintai sang anak dalam usia remaja.Ada 4 sifat Nabi Ibrahim yang Allah sebutkan dalam ayat ini :Pertama : (كَانَ أُمَّةً) Beliau adalah Ummat. Ada dua makna dari kata “Ummat”, yang pertama adalah beliau adalah seorang Imam atau pemimpin atau qudwah (tauladan). Kedua ummat artinya seseorang yang memiliki sifat-sifat mulia yang banyak yang biasanya tersebar pada banyak orang, akan tetapi sifat-sifat tersebut terkumpulkan pada satu orang.Dan seseorang tidak bisa mendapatkan predikat Imam kecuali jika telah terkumpul padanya kesabaran dan keyakinan. Allah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami (QS. As-Sajdah : 24)Tentu tidak diragukan lagi akan keyakinan Ibrahim dan kesabarannya menghadapai semua cobaan dan rintangan dalam dakwah tauhid.Kedua : (قَانِتاً) dan al-qunut artinya adalah دَوَامُ الطَّاعَةِ senantiasa dalam ketaatan kepada Allah, tegar dan kokoh dalam mentaati perintah AllahKetiga : (حَنِيْفًا) yaitu condong menjauh dari kesyirikan menuju tauhid.Keempat : Karenanya di akhir ayat (وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ) yaitu “Beliau bukanlah termasuk orang-orang musyrik” yang merupakan penekanan bahwa beliau selalu dalam kondisi bertauhid, beliau sama sekali tidak pernah berbuat kesyirikan. Dan huruf (لَمْ) dalam ayat ini (وَلَمْ يَكُ) adalah harfu qolab yang fungsinya adalah mengubah fi’il mudhori’ (yang menunjukkan kata kerja yang sedang berlangsung atau akan datang) menjadi fi’il madhi (yang menunjukkan kata kerja di masa lampau), sehingga terjemahan dari ayat ini adalah “Beliau tidak pernah sama sekali termasuk orang-orang musyrik”. Dan ini membantah pendapat yang menyatakan bahwa beliau pernah dalam kondisi kafir lalu melakukan proses mencari Tuhan.Kelima : Lanjutan dari ayat ini, Allah menyebutkan sifat berikutnya :شَاكِرًا لِأَنْعُمِهِ(lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah (QS. An-Nahl : 121)Firman Allah (أَنْعُمِ) adalah jama’ taksir dengan wazan أَفْعُل yang merupakan salah satu dari 4 wazan (timbangan) jam’u al-Qillah, yaitu jama’ yang menunjukkan bilangan dari 3 hingga 10. Yaitu Ibrahim ‘alaihis salam bersyukur dengan seluruh kenikmatan yang Allah berikan kepada beliau bahkan atas nikmat-nikmat yang sedikit, apalagi terhadap nikmat-nikmat yang banyak. (Lihat Fathul Qodir 3/241)Dengan lima sifat ini Allah menganugrahkan kepada beliau lima kemuliaan.Pertama : (اجْتَبَاهُ) Allah telah memilihnyaKedua : (وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) dan Allah menunjukinya kepada jalan yang lurus (QS. An-Nahl : 121)Ketiga :  (وَآتَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً) Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di duniaYaitu الذِّكْرُ الْحَسَنُ sebutan yang baik, semua penganut agama samawiyah (termasuk yahudi dan nashrani) memuji beliau bahkan mengaku-ngaku sebagai pengikut beliau. Qotadah rahimahullah berkarta tentang ayat ini :فَلَيْسَ مِنْ أَهْلِ دِينٍ إِلَّا يَتَوَلَّاهُ وَيَرْضَاهُ“Tidak seorangpun pengikut agama kecuali mencintainya dan ridha kepadanya” (Tafsir at-Thabari 14/398)Keempat : (وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ) Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh (QS. An-Nahl : 122), yaitu termasuk penghuni surgaKelima: (ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ) Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (QS. An-Nahl : 123). Yaitu Allah menjadikannya imam (panutan) bahkan Allah memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.([3]) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya adalah Allah telah memuji kaum mukminin dengan menyebutkan sifat-sifat mereka, yang diantaranya adalah mereka tidak berbuat kesyirikan.Ayat-ayat selengkapnya adalah :إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka. Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun). Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka (Al-Mukminun : 57-60)Di akhir ayat, Allah menyebutkan sifat mereka yang menunjukkan mereka adalah orang-orang yang telah memurnikan tauhid, yaitu orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan. Allah berfirman:أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya (QS. Al-Mukminun : 61)([4]) Ruqyah, maksudnya di sini, ialah: penyembuhan dengan bacaan ayat-ayat Al qur’an atau dengan doa-doa yang diajarkan oleh Nabi (akan datang penjelasannya lebih detail).([5]) ‘Ain, yaitu: pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang dengan pandangan matanya, dan terkadang karena rasa kagum. Cara penyembuhannya adalah dengan meminta sisa mandi orang yang dicurigai telah timbul ‘ain darinya, lalu ditumpahkan ke tubuh orang yang terkena ain. Karenanya Nabi bersabda :الْعَيْنُ حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ، وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا“Ain adalah benar. Kalau ada sesuatu yang bisa mendahului taqdir  maka ‘ain akan mendahuluinya. Dan jika kalian diminta untuk mandi maka mandilah” (HR Muslim no 2188)Maksud Nabi yaitu penekanan dalam menjelaskan begitu cepatnya pengaruh ‘ain, karena ‘ain tidak akan mendahului atau merubah taqdir, bahkan ‘ain adalah bagian dari taqdir. Akan tetapi hiperbola ini digunakan oleh Nabi untuk menekankan pengaruh ‘ain yang begitu kuat dan cepat. (Lihat Fathul Baari 10/203-204)Hadits ini juga menjelaskan diantara obat ‘ain adalah meminta orang yang diduga penyebab ‘ain untuk mandi dan sisa mandinya digunakan untuk menyiram tubuh orang yang sakit karena ‘ain.Pada suatu riwayat :اغتسل أَبِي سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ بِالْخَرَّارِ، فَنَزَعَ جُبَّةً كَانَتْ عَلَيْهِ وَعَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ يَنْظُرُ، قَالَ: وَكَانَ سَهْلٌ رَجُلاً أَبْيَضَ، حَسَنَ الْجِلْدِ، قَالَ: فَقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبيعَةَ: مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلا جِلْدَ عَذْرَاءَ، فَوُعِكَ سَهْلٌ مَكَانَهُ، فَاشْتَدَّ وَعْكُهُ، فَأُتِي رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأُخْبِرَ أَنَّ سَهْلاً وُعِكَ وَأَنَّهُ غَيرُ رَائِحٍ مَعَكَ يَا رسول الله، فَاَتَاهُ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ سَهْل بالَّذِي كَانَ مِنْ شَأنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، فَقَالَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم -: “عَلاَمَ يَقْتُلُ أًحَدُكمْ أَخَاهُ؟ أَلا بَرَّكْتَ؟، إِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ، تَوَضَّأْ لَهُ”. فَتَوَضَأَ لَهُ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ، فَرَاحَ سَهْل مَعَ رَسُولِ الله – صلى الله عليه وسلم – لَيْسَ بِهِ بَأْسٌSahl bin Hunaif mandi di al-Khorror (nama sebuah tempat di Madinah). Iapun membuka bajunya, sementara ‘Amir bin Robi’ah melihatnya. Dan Sahl adalah seorang yang berkulit putih dan indah. Maka ‘Amir bin Robi’ah berkata, “Aku tidak pernah melihat kulit (indah) seperti yang kulihat pada hari ini, bahkan mengalahkan kulit wanita gadis”. Maka Sahlpun sakit seketika, dan sakitnya semakin parah. Lalu dikabarkan kepada Nabi “Sahl  sakit dan ia tidak bisa berangkat bersama Engkau wahai Rasulullah”. Maka Nabipun mendatangi Sahl, lalu Sahl bercerita kepada Nabi tentang perkataan ‘Amir bin Robi’ah, maka Nabi berkata, “Atas dasar apa seseorang menyakiti saudaranya?”. Kenapa engkau tidak mendoakan keberkahan? (yaitu dengan berkata Baarokallahu fiik atau Tabaarokallahu Ahsanul Kholiqin –pent), sesungguhnya ‘ain itu benar adanya, berwudulah untuknya”. ‘Amir lalu berwudhu untuk (disiramkan air bekas wudhunya) ke Sahl, maka Sahl-pun berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kondisi sehat” (HR Malik di Al-Muwattho’ no 1678, Ibnu Hiban no 6105).Dalam riwayat yang lainفَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ“Lalu Nabi memerintahkan Amir untuk berwudhu. Lalu Amir membasuh wajah dan kedua tangannya hingga kedua sikunya, membasuh kedua lututnya dan bagian dalam sarungnya. Lalu Nabi memerintahkannya untuk menumpahkannya kepada Sahl” (HR Ibnu Majah no 3509). Adapun yang dimaksud dengan “bagian dalam sarungnya” maka ada yang mengatakan maksudnya adalah pantatnya, ada yang mengatakan maksudnya adalah bagian tubuh yang berada di balik sarung. (Lihat Fathul Baari 10/204)Aisyah berkata :كانَ يُؤمَر العائِنُ، فيتوضّأُ، ثم يَغْتَسِلُ منه المَعِينُOrang penyebab ‘ain diperintahkan untuk berwudhu lalu orang yang terkena penyakit ‘ain mandi dari sisa air wudhu tersebut (HR Abu Dawud no 3885)Dan diantara obat penyembuh penyakit karena ‘ain adalah dengan diruqyah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits ini.Adapun sabda Nabi (Tidak ada Ruqyah kecuali karena ‘ain atau terkena sengatan) maksudnya adalah tidak ada ruqyah yang paling mujarrob seperti manjurnya untuk mengobati ‘ain dan sengatan binatang berbisa. Karena pengobatan dengan al-Qur’an mencakup seluruh penyakit, baik penyakit rohani maupaun jasmani. Allah berfirman :وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًاDan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian (QS. Al-Israa’ : 82)Dan pembatas nisbi seperti ini sama seperti sabda Nabi لاَ رِبَا إَلاَّ فِي النَّسِيْئَةِ (Tidak ada riba kecuali riba nasi’ah), padahal riba fadhl juga merupakan riba, hanya saja yang dipraktikkan oleh kaum musyrikin jahiliyah adalah riba nasi’ah.([6]) Meminta untuk diruqyah hukumnya adalah boleh, namun meskipun boleh ia mengurangi kemurnian tauhid karena termasuk bentuk meminta kepada makhluk. Di sisi yang lain ketergantungan hati orang yang diruqyah dengan peruqyah sangat besar, sehingga hal ini mengurangi kesempurnaan tawakkal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :«مَنِ اكْتَوَى، أَوِ اسْتَرْقَى، فَقَدْ بَرِئَ مِنَ التَّوَكُّلِ»“Barangsiapa melakukan pengobatan dengan cara membakar diri dengan besi panas atau meminta diruqyah, maka dia tidak memiliki rasa tawakkal.” (HR Ibnu Majah No. 3489 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Adapun meruqyah maka dibolehkan bahkan dianjurkan jika berniat untuk menolong saudara. Tatkala ada seseorang bertanya kepada Nabi, يَا رَسُولَ اللهِ أَرْقِي؟ “Wahai Rasulullah apakah boleh aku meruqyah?”. Nabi menjawab :مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ“Barang siapa yang mampu untuk memberi manfaat kepada saudaranya maka lakukanlah” (HR Muslim no 2199).Oleh karenanya Nabi meruqyah para sahabat dan malaikat Jibril juga meruqyah Nabi.Demikian juga kalau ada yang meruqyah kita tanpa kita memintanya, maka hal ini juga tidak mengapa.Bagiamana jika seorang ayah meminta ruqyah kepada anaknya, apakah ini mengurangi kesempurnaan tawakkalnya?.Kita harus mengenal ‘illah (sebab) kenapa meminta orang lain untuk meruqyah mengurangi kesempurnaan tawakkal?, karena hal tersebut adalah bentuk meminta-minta kepada orang lain, yang melazimkan kita merasa rendah di hadapannya. Dan semua bentuk permintaan yang menjadikan hati kita bergantung kepada makhluk dan menjadikan kita rendah di hadapan makhluk maka akan mengurangi kesempurnaan tawakkal kita kepada Allah. Nabi pernah membai’at para sahabat untuk tidak meminta kepada orang lain. Sampai-sampai ada sahabat yang terjatuh pecutnya maka ia tidak menyuruh orang lain untuk mengambilkan untuknya tapi ia turun dari tunggangannya untuk mengambil sendiri. (lihat HR Muslim no 1043). Akan tetapi banyak hadits yang menunjukkan bahwa Nabi memerintahkan istrinya atau pembantunya atau sebagian sahabatnya. Ini menunjukkan jika permintaan kepada orang lain tidak menimbulkan rasa rendah diri maka hal ini tidak mencela kemurnian tauhid. Seperti bos yang memerintah anak buahnya, ayah meminta kepada anaknya, suami meminta kepada istrinya, anak meminta kepada bapaknya, istri meminta kepada suaminya, dan seterusnya. Oleh karenanya sebagian ulama memandang bahwa meminta ruqyah kepada suami atau istri atau anak atau bapak maka hal ini tidak mengurangi kemurnian tauhid sama sekali.Namun sebagian ulama berpendapat makruhnya meminta ruqyah dalam bentuk apapun meskipun tanpa disertai perasaan rendah, sehingga hendaknya seorang seseorang tidak meminta ruqyah meskipun kepada anak dan istrinya. Pendapat ini tentu lebih hati-hati.Sebagian ulama bahkan berpendapat bolehnya meminta ruqyah jika memang benar-benar membutuhkan. Syaikh Bin Baaz rahimahullah berkata :ولكن الاسترقاء لا يمنع كونه من السبعين، والاسترقاء: طلب الرقية، وإذا دعت الحاجة إلى هذا فلا بأس، النبي صلى الله عليه وسلم أمر عائشة أن تسترقي، وأمر أم أولاد جعفر أن تسترقي لأولادها، فلا حرج في ذلك“Akan tetapi meminta ruqyah tidak menghalanginya termasuk dalam 70 ribu orang (yang masuk surga tanpa adzab dan hisab). Dan meminta ruqyah jika memang ada keperluan maka tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Aisyah untuk meminta ruqyah, dan memerintahkan ibu dari anak-anaknya Ja’far bin Abi Tholib untuk meminta orang meruqyah anak-anaknya, maka tidak mengapa” (Fataawaa Nuur ‘ala ad-Darb 1/76)Dalil akan hal ini diantaranya :عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: «أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ أَمَرَ أَنْ يُسْتَرْقَى مِنَ العَيْنِ»Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku atau beliau memerintahkan untuk meminta ruqyah karena ‘ain” (HR al-Bukhari No. 5738)Dalam riwayat muslim :«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنَ الْعَيْنِ»“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku agar aku meminta ruqyah karena ‘ain” (HR Muslim No. 2195)عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي بَيْتِهَا جَارِيَةً فِي وَجْهِهَا سَفْعَةٌ، فَقَالَ: «اسْتَرْقُوا لَهَا، فَإِنَّ بِهَا النَّظْرَةَ»Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat di rumahnya ada seorang budak wanita yang wajahnya ada warna kekuning-kuningan, maka beliau berkata, “Mintalah ruqyah untuk budak wanita ini, karena ia kena ‘ain” (HR Al-Bukhari No. 5739, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 10/202)عَنْ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ الزُّرَقِيِّ، قَالَ: قَالَتْ أَسْمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بَنِي جَعْفَرٍ تُصِيبُهُمُ الْعَيْنُ، فَأَسْتَرْقِي لَهُمْ قَالَ: «نَعَمْ، فَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ، سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ»Dari ‘Ubaid bin Rifaa’ah az-Zuroqy ia berkata, Asma’ (binti ‘Umais) berkata, “Ya Rasulullah sesungguhnya anak-anak Ja’far (bin Abi Tholib) terkena ‘ain, apakah aku meminta ruqyah untuk mereka?”. Nabi berkata, “Iya, kalau ada sesuatu yang mendahului taqdir maka taqdir akan didahului oleh ‘ain” (HR Ibnu Majah No. 3510 dan dishahihkan oleh Al-Albani)([7]) Tathayyur ialah: merasa pesimis, merasa bernasib sial, atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja (akan datang penjelasannya dengan lebih detail)([8]) Berobat dengan kay hukumnya makruh, karena mirip dengan bentuk penyiksaan dengan api. Dan yang berhak menyiksa dengan api hanyalah pencipta api yaitu Allah. Akan tetapi Nabi pernah meng-kay sebagian sahabat, Jabir berkata :رُمِيَ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فِي أَكْحَلِهِ، قَالَ: «فَحَسَمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ بِمِشْقَصٍ، ثُمَّ وَرِمَتْ فَحَسَمَهُ الثَّانِيَةَ»“Sa’ad bin Mu’adz terkena panah di lengan bawahnya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun meng-kay beliau dengan besi yang panjang (namun tidak lebar), kemudian lukanya tersebut bengkak, maka Nabipun meng-kay beliau kedua kali” (HR Muslim no 2208)Nabi juga pernah mengirim tabib untuk mengkay, Jabir berkata :مَرِضَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ مَرَضًا، فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – طَبِيبًا، فَكَوَاهُ عَلَى أَكْحَلِهِ“Ubay bin Ka’ab pernah sakit parah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim tabib, lalu tabib tadi meng-kay di lengan bawah Ubay” (HR Ibnu Majah no 3493)Sehingga kay dibolehkan jika memang diperlukan. Karenanya yang menjadi permasalahan utama adalah bukan melakukan kay tapi berobat dengan minta untuk di-kay karena ada bentuk meminta dan ketergantungan kepada orang lain. Terlebih lagi dahulu orang-orang Arab meyakini kalau pengobatan dengan menggunakan kay pasti berhasil. Sehingga ada pepatah mereka : آخِرُ الدَّوَاءِ الْكَيُّ “Obat yang terakhir adala kay”, yang menimbulkan bentuk ketergantungan hati kepada pengobatan kay.Ibnu Hajar rahimahullah berkata :وَإِنَّمَا نَهَى عَنْهُ مَعَ إِثْبَاتِهِ الشِّفَاءَ فِيهِ إِمَّا لِكَوْنِهِمْ كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ يَحْسِمُ الْمَادَّةَ بِطَبْعِهِ فَكَرِهَهُ لِذَلِكَ وَلِذَلِكَ كَانُوا يُبَادِرُونَ إِلَيْهِ قَبْلَ حُصُولِ الدَّاءِ لِظَنِّهِمُ أَنَّهُ يحسم الدَّاء فيتعجل الَّذِي يَكْتَوِي التَّعْذِيبَ بِالنَّارِ لِأَمْرٍ مَظْنُونٍ وَقَدْ لَا يَتَّفِقُ أَنْ يَقَعَ لَهُ ذَلِكَ الْمَرَضُ الَّذِي يَقْطَعُهُ الْكَيُّ وَيُؤْخَذُ مِنَ الْجَمْعِ بَيْنَ كَرَاهَتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْكَيِّ وَبَيْنَ اسْتِعْمَالِهِ لَهُ أَنَّهُ لَا يُتْرَكُ مُطْلَقًا وَلَا يُسْتَعْمَلُ مُطْلَقًا بَلْ يُسْتَعْمَلُ عِنْدَ تَعَيُّنِهِ طَرِيقًا إِلَى الشِّفَاءِ مَعَ مُصَاحَبَةِ اعْتِقَادِ أَنَّ الشِّفَاءَ بِإِذْنِ اللَّهِ تَعَالَى“Dan hanyalah Nabi melarang kay padahal Nabi menetapkan ada pengobatan dengan kay, karena mereka dahulu memandang bahwa kay itu bisa menghilangkan penyakit dengan sendirinya -secara tabi’at kay itu sendiri-. Karenanya Nabi membenci kay. Karenanya mereka dahulu segera langsung melakukan kay sebelum munculnya penyakit karena mereka menyangka bahwa kay bisa menghilangkan penyakit. Akhirnya orang yang meminta kay terburu-buru merasakan penyiksaan dengan api hanya karena suatu perkara yang masih berupa persangkaan, dan bisa jadi kebetulan penyakit tersebut ternyata tidak menimpanya yaitu penyakit yang bisa dihilangkan dengan kay.Dan cara mengkompromikan antara bencinya Nabi terhadap kay dengan sikap beliau yang melakukan kay adalah tidak menggunakan kay secara mutlak dan tidak juga meninggalkan kay secara mutlak. Akan tetapi digunakan kay tatkala dipastikan kay merupakan jalan untuk kesembuhan disertai keyakinan bahwa kesembuhan hanya terjadi dengan izin Allah (Fathul Baari 10/138-139)Adapun pengobatan dengan cara yang lain maka tidak bisa diqiyaskan dengan pengobatan Kay, karena Kay adalah bentuk pembakaran besi dengan api. Selain itu banyak dalil yang menunjukkan Nabi memerintahkan untuk berobat, demikian juga datang dalil-dalil memuji obat-obat tertentu, seperti madu dan al-habbat as-Saudaa’.([9])Ini merupakan bantahan kepada ahlul kalam yang menyatakan bahwa Nabi Ibrahim mencari Tuhan dengan mengamati bulan, bintang, dan matahari. Karena jika perkaranya demikian berarti Nabi Ibrahim pernah musyrik sehingga mencari Tuhan, padahal Allah menyatakan bahwa beliau sama sekali tidak pernah melakukan kesyirikan. Yang benar bahwasanya Nabi Ibrahim memandang benda-benda langit dalam rangka mendebat kaumnya yang menyembah benda-benda langit tersebut –sebagaimana telah lalu penjelasannya-.([10]) Khilaf dikalangan para ulama, apakah Nabi dinampakkan hal tersebut tatkala beliau isro’ ataukah dalam mimpi?([11]) Sifat ingin dipuji pada perkara yang tidak dilakukan merupakan sifat tercela. Allah berfirman :لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌJanganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih (QS. Ali ‘Imran : 188)As-Sa’di berkata, “Mafhum (kebalikan) dari ayat ini menunjukkan bahwa orang yang senang jika dipuji dan disanjung dengan kebaikan dan kebenaran yang ia kerjakan –jika tujuannya bukan karena riya’ dan sum’ah- maka tidak tercela. Bahkan ini merupakan perkara yang dicari dimana Allah telah mengabarkan bahwa Allah membalas orang-orang yang baik perbuatan dan perkataannya dengan sebutan dan sanjungan yang baik, dan Allah membalas dengan cara ini bagi orang-orang yang istimewa, dan mereka telah meminta hal ini kepada Allah. Nabi Ibrahim berkata :وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ“Dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian” (Asy-Syu’ara’ : 84)” (Tafsir As-Sa’di hal 160)Demikian juga bahwa pujian tersebut merupakan kabar gembira yang disegerakan. Nabi ditanya :أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ، وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ؟ قَالَ: «تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ»“Bagaimana menurut Anda tentang seseorang yang beramal kebajikan dan orang-orangpun memujinya?” Nabi berkata, “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin” (HR Muslim  no 2642)([12]) Karena beliau bersabda kepada orang tersebut: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah”, dan tidak bersabda kepadanya: “Kamu tidak pantas untuk dimasukkan ke dalam golongan mereka”. Karena jika Nabi mengucapkan demikian maka akan menyakiti hati orang tersebut.Sebagian ulama berpendapat bahwa orang tersebut adalah munafiq karena Nabi tidak mendoakannya. Namun –wallahu a’lam– tidak ada dalil akan hal ini. Jika ia seorang munafik maka buat apa ia meminta doa kepada Nabi sementara hatinya tidak beriman dengan Nabi. Akan tetapi Nabi tidak mendoakannya dalam rangka menutup pintu, karena jika Nabi mengatakan engkau juga termasuk dalam 70 ribu maka akan ada yang meminta setelahnya untuk didoakan juga. Sehingga akhirnya akan ada orang yang tidak berhak untuk didoakan lantas tidak didoakan Nabi sehingga akan menyakiti hatinya.([13]) Selain menunjukkan akhlak Nabi yang mulia juga menunjukkan cerdasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dimana Nabi menggunakan kata kiasan untuk tidak mendoakan orang tersebut dengan kata-kata yang tidak menyinggung perasaannya dan sekaligus menutup pintu untuk dimintai doa oleh seluruh yang hadir. Seandainya Nabi berkata, “Engkau tidak pantas”, atau “Ini adalah kedudukan yang tinggi, engkau belum mampu” atau yang semisalnya maka tentu akan membuatnya jadi futur (mutung dan tidak semangat).Bersambung insya Allah…

Sudah Tahu Tentang Seluk Beluk Kota Makkah?

Setelah mempelajari kota Madinah, ada beberapa catatan penting tentang seluk beluk kota Makkah. Silakan pelajari dari beberapa point berikut ini.   Di antara keutamaan kota Makkah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri di Hazwarah, “Demi Allah, engkau adalah sebaik-baik tanah Allah dan sebaik-baik tempat yang dicintai oleh Allah. Sungguh kalaulah bukan aku dikeluarkan darimu, aku tidak akan keluar.” (HR. Tirmidzi, no. 3925, hadits hasan gharib shahih). Dalam hadits dalam Shahih Al-Bukhari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidak ada negeri melainkan akan didatangi oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah. Di situ ada malaikat yang akan melindungi dua kota tersebut.” Nama lain dari Makkah adalah Bakkah seperti dalam surah Ali Imran ayat 96, disebut juga Ummul Quro seperti disebutkan dalam surah Al-An’am ayat 92. Disebut Ummul Quro karena di situ ada Ka’bah yang merupakan markas bumi. Nabi Ibrahim pernah berdoa seperti disebut dalam surah Ibrahim ayat 35, “ROBBIJ’AL HADZAL BALADA AAMINAA, wahai Rabbku jadikanlah negeri ini sebagai negeri yang aman.” Masjidil Haram ada empat maksud: (a) Ka’bah, (b) Ka’bah dan masjid sekelilingnya, (c) seluruh kota Makkah, atau (d) seluruh tanah haram. Batasan tanah Haram Al-Makki: batas Utara adalah Wadi Nakhlah, Al-Ji’ranah, dan At-Tan’im; batas Barat adalah Al-Hudaibiyyah (Asy-Syumaisi); batas Selatan adalah Adhatu Laban (Al-‘Ukaisiyyah); batas Timur adalah jabal ‘Arafat (Dzatus Salim). Jadi luas tanah haram Makkah sekitar 127 x 550 km. Jarak Masjidi Haram ke beberapa batas tanah haram ke: (a) At-Tan’im 7,5 km; (b) Nakhlah 13 km; (b) Adhah Laban 16 km; (d) Al-Ji’ranah 24 km; (e) Al-Hudaibiyyah 22 km; (f) Jabal ‘Arafat 22 km. At-Tan’im adalah tempat yang paling dekat dari batas tanah haram. Waktu itu Aisyah berumrah pada Haji Wada’ tahun 9 H dan mengambil niat ihram dari At-Tan’im. Sebagaimana diriwayatkan dari Jabir bahwa Aisyah mengalami haidh saat haji. Lalu Aisyah melakukan seluruh manasik kecuali Thawaf keliling Kabah. Ketika sudah suci, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ‘Abdurrahman bin Abi Bakr untuk keluar bersama Aisyah ke At-Tan’im. Lantas beliau berumrah setelah haji pada bulan Dzulhijjah.   Disusun dari Buku Tarikh Makkah Al-Mukarramah karya Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani, Cetakan pertama, Tahun 1422 H. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Saudia Airlines, 5 Shafar 1440 H (14 Oktober 2018) Umrah bersama Nur Ramadhan Wisata Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih haji fikih umrah haji kota madinah kota makkah kota mekkah masjid nabawi masjidil haram mekkah panduan haji Panduan umrah tanah haram umrah

Sudah Tahu Tentang Seluk Beluk Kota Makkah?

Setelah mempelajari kota Madinah, ada beberapa catatan penting tentang seluk beluk kota Makkah. Silakan pelajari dari beberapa point berikut ini.   Di antara keutamaan kota Makkah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri di Hazwarah, “Demi Allah, engkau adalah sebaik-baik tanah Allah dan sebaik-baik tempat yang dicintai oleh Allah. Sungguh kalaulah bukan aku dikeluarkan darimu, aku tidak akan keluar.” (HR. Tirmidzi, no. 3925, hadits hasan gharib shahih). Dalam hadits dalam Shahih Al-Bukhari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidak ada negeri melainkan akan didatangi oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah. Di situ ada malaikat yang akan melindungi dua kota tersebut.” Nama lain dari Makkah adalah Bakkah seperti dalam surah Ali Imran ayat 96, disebut juga Ummul Quro seperti disebutkan dalam surah Al-An’am ayat 92. Disebut Ummul Quro karena di situ ada Ka’bah yang merupakan markas bumi. Nabi Ibrahim pernah berdoa seperti disebut dalam surah Ibrahim ayat 35, “ROBBIJ’AL HADZAL BALADA AAMINAA, wahai Rabbku jadikanlah negeri ini sebagai negeri yang aman.” Masjidil Haram ada empat maksud: (a) Ka’bah, (b) Ka’bah dan masjid sekelilingnya, (c) seluruh kota Makkah, atau (d) seluruh tanah haram. Batasan tanah Haram Al-Makki: batas Utara adalah Wadi Nakhlah, Al-Ji’ranah, dan At-Tan’im; batas Barat adalah Al-Hudaibiyyah (Asy-Syumaisi); batas Selatan adalah Adhatu Laban (Al-‘Ukaisiyyah); batas Timur adalah jabal ‘Arafat (Dzatus Salim). Jadi luas tanah haram Makkah sekitar 127 x 550 km. Jarak Masjidi Haram ke beberapa batas tanah haram ke: (a) At-Tan’im 7,5 km; (b) Nakhlah 13 km; (b) Adhah Laban 16 km; (d) Al-Ji’ranah 24 km; (e) Al-Hudaibiyyah 22 km; (f) Jabal ‘Arafat 22 km. At-Tan’im adalah tempat yang paling dekat dari batas tanah haram. Waktu itu Aisyah berumrah pada Haji Wada’ tahun 9 H dan mengambil niat ihram dari At-Tan’im. Sebagaimana diriwayatkan dari Jabir bahwa Aisyah mengalami haidh saat haji. Lalu Aisyah melakukan seluruh manasik kecuali Thawaf keliling Kabah. Ketika sudah suci, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ‘Abdurrahman bin Abi Bakr untuk keluar bersama Aisyah ke At-Tan’im. Lantas beliau berumrah setelah haji pada bulan Dzulhijjah.   Disusun dari Buku Tarikh Makkah Al-Mukarramah karya Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani, Cetakan pertama, Tahun 1422 H. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Saudia Airlines, 5 Shafar 1440 H (14 Oktober 2018) Umrah bersama Nur Ramadhan Wisata Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih haji fikih umrah haji kota madinah kota makkah kota mekkah masjid nabawi masjidil haram mekkah panduan haji Panduan umrah tanah haram umrah
Setelah mempelajari kota Madinah, ada beberapa catatan penting tentang seluk beluk kota Makkah. Silakan pelajari dari beberapa point berikut ini.   Di antara keutamaan kota Makkah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri di Hazwarah, “Demi Allah, engkau adalah sebaik-baik tanah Allah dan sebaik-baik tempat yang dicintai oleh Allah. Sungguh kalaulah bukan aku dikeluarkan darimu, aku tidak akan keluar.” (HR. Tirmidzi, no. 3925, hadits hasan gharib shahih). Dalam hadits dalam Shahih Al-Bukhari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidak ada negeri melainkan akan didatangi oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah. Di situ ada malaikat yang akan melindungi dua kota tersebut.” Nama lain dari Makkah adalah Bakkah seperti dalam surah Ali Imran ayat 96, disebut juga Ummul Quro seperti disebutkan dalam surah Al-An’am ayat 92. Disebut Ummul Quro karena di situ ada Ka’bah yang merupakan markas bumi. Nabi Ibrahim pernah berdoa seperti disebut dalam surah Ibrahim ayat 35, “ROBBIJ’AL HADZAL BALADA AAMINAA, wahai Rabbku jadikanlah negeri ini sebagai negeri yang aman.” Masjidil Haram ada empat maksud: (a) Ka’bah, (b) Ka’bah dan masjid sekelilingnya, (c) seluruh kota Makkah, atau (d) seluruh tanah haram. Batasan tanah Haram Al-Makki: batas Utara adalah Wadi Nakhlah, Al-Ji’ranah, dan At-Tan’im; batas Barat adalah Al-Hudaibiyyah (Asy-Syumaisi); batas Selatan adalah Adhatu Laban (Al-‘Ukaisiyyah); batas Timur adalah jabal ‘Arafat (Dzatus Salim). Jadi luas tanah haram Makkah sekitar 127 x 550 km. Jarak Masjidi Haram ke beberapa batas tanah haram ke: (a) At-Tan’im 7,5 km; (b) Nakhlah 13 km; (b) Adhah Laban 16 km; (d) Al-Ji’ranah 24 km; (e) Al-Hudaibiyyah 22 km; (f) Jabal ‘Arafat 22 km. At-Tan’im adalah tempat yang paling dekat dari batas tanah haram. Waktu itu Aisyah berumrah pada Haji Wada’ tahun 9 H dan mengambil niat ihram dari At-Tan’im. Sebagaimana diriwayatkan dari Jabir bahwa Aisyah mengalami haidh saat haji. Lalu Aisyah melakukan seluruh manasik kecuali Thawaf keliling Kabah. Ketika sudah suci, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ‘Abdurrahman bin Abi Bakr untuk keluar bersama Aisyah ke At-Tan’im. Lantas beliau berumrah setelah haji pada bulan Dzulhijjah.   Disusun dari Buku Tarikh Makkah Al-Mukarramah karya Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani, Cetakan pertama, Tahun 1422 H. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Saudia Airlines, 5 Shafar 1440 H (14 Oktober 2018) Umrah bersama Nur Ramadhan Wisata Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih haji fikih umrah haji kota madinah kota makkah kota mekkah masjid nabawi masjidil haram mekkah panduan haji Panduan umrah tanah haram umrah


Setelah mempelajari kota Madinah, ada beberapa catatan penting tentang seluk beluk kota Makkah. Silakan pelajari dari beberapa point berikut ini.   Di antara keutamaan kota Makkah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri di Hazwarah, “Demi Allah, engkau adalah sebaik-baik tanah Allah dan sebaik-baik tempat yang dicintai oleh Allah. Sungguh kalaulah bukan aku dikeluarkan darimu, aku tidak akan keluar.” (HR. Tirmidzi, no. 3925, hadits hasan gharib shahih). Dalam hadits dalam Shahih Al-Bukhari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Tidak ada negeri melainkan akan didatangi oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah. Di situ ada malaikat yang akan melindungi dua kota tersebut.” Nama lain dari Makkah adalah Bakkah seperti dalam surah Ali Imran ayat 96, disebut juga Ummul Quro seperti disebutkan dalam surah Al-An’am ayat 92. Disebut Ummul Quro karena di situ ada Ka’bah yang merupakan markas bumi. Nabi Ibrahim pernah berdoa seperti disebut dalam surah Ibrahim ayat 35, “ROBBIJ’AL HADZAL BALADA AAMINAA, wahai Rabbku jadikanlah negeri ini sebagai negeri yang aman.” Masjidil Haram ada empat maksud: (a) Ka’bah, (b) Ka’bah dan masjid sekelilingnya, (c) seluruh kota Makkah, atau (d) seluruh tanah haram. Batasan tanah Haram Al-Makki: batas Utara adalah Wadi Nakhlah, Al-Ji’ranah, dan At-Tan’im; batas Barat adalah Al-Hudaibiyyah (Asy-Syumaisi); batas Selatan adalah Adhatu Laban (Al-‘Ukaisiyyah); batas Timur adalah jabal ‘Arafat (Dzatus Salim). Jadi luas tanah haram Makkah sekitar 127 x 550 km. Jarak Masjidi Haram ke beberapa batas tanah haram ke: (a) At-Tan’im 7,5 km; (b) Nakhlah 13 km; (b) Adhah Laban 16 km; (d) Al-Ji’ranah 24 km; (e) Al-Hudaibiyyah 22 km; (f) Jabal ‘Arafat 22 km. At-Tan’im adalah tempat yang paling dekat dari batas tanah haram. Waktu itu Aisyah berumrah pada Haji Wada’ tahun 9 H dan mengambil niat ihram dari At-Tan’im. Sebagaimana diriwayatkan dari Jabir bahwa Aisyah mengalami haidh saat haji. Lalu Aisyah melakukan seluruh manasik kecuali Thawaf keliling Kabah. Ketika sudah suci, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ‘Abdurrahman bin Abi Bakr untuk keluar bersama Aisyah ke At-Tan’im. Lantas beliau berumrah setelah haji pada bulan Dzulhijjah.   Disusun dari Buku Tarikh Makkah Al-Mukarramah karya Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani, Cetakan pertama, Tahun 1422 H. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Saudia Airlines, 5 Shafar 1440 H (14 Oktober 2018) Umrah bersama Nur Ramadhan Wisata Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih haji fikih umrah haji kota madinah kota makkah kota mekkah masjid nabawi masjidil haram mekkah panduan haji Panduan umrah tanah haram umrah
Prev     Next