Membela Kalimat Tauhid dengan Mempelajari, Mengamalkan dan Mendakwahkannya

Kita sangat senang ketika kaum muslimin memunculkan ghirah dan semangat membela agama ketika agama mereka dilecehkan atau ketika kalimat tauhid dilecehkan dengan cara dihinakan. Ini adalah kabar gembira bagi kita semua atas semangat kaum muslimin, akan tetapi kita masih punya tugas dan PR bersama yang harus tetap terus kita perjuangkan untuk membela kalimat tauhid, yaitu mempelajarinya dengan sungguh-sungguh di majelis ilmu, berusaha mengamalkannya dan mendakwahkannya kepada manusia.Membela dengan Belajar Terlebih DahuluAgama Islam dibangun di atas ilmu, agar bisa membela kalimat tauhid, kita perlu belajar dahulu dan kembali ke majelis ilmu di rumah-rumah Allah.Kalimat tauhid ternyata harus dipelajari secara lengkap dengan pemahaman yang baik sesuai dengan pemahaman para salafus shalih. Kita perlu mempelajari dari kalimat tauhid ini (kami sebutkan sedikit poin-poinnya penting yang perlu dipelajari): 1. Makna kalimat tauhid 2. Rukun kalimat tauhid 3. Konsekuesi kalimat tauhid 4. Syarat-syarat kalimat tauhid 5. Pembatal kalimat tauhid 6. Penambah dan pengurang kesempurnaan tauhidBaca juga: 7 Syarat Diterimanya Dua Kalimat SyahadatDan masih banyak yang harus kita pelajari lagi terkait dengan kalimat tauhid. Allah memerintahkan kita dalam Al-Quran untuk mengilmui (mempelajari) kalimat tauhid.Allah berfirman,ﻓَﺎﻋْﻠَﻢْ ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﺎ ﺇِﻟَٰﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻠَّﻪُ“Maka ketahuilah (ilmuilah) bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah…” [Muhammad: 19] Allah juga berfirman,ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺷَﻬِﺪَ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ ﻭَﻫُﻢْ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ“Melainkan mereka yang mengakui kebenaran, sedang mereka orang-orang yang mengetahui (mengilmui).” [Az-Zukhruf: 86] Setelah kita mempelajari dengan benar, kita berusaha mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan mendakwahkan kalimat tauhid. Hal ini sebagaimana yang tertulis dalam kitab terkenal yang menjelaskan tentang tauhid dasar yaitu kitab Tsalatsatul Ushul:ﺍﻋﻠﻢ ﺭﺣﻤﻚ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻧﻪ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺗﻌﻠﻢ ﺃﺭﺑﻊ ﻣﺴﺎﺋﻞ : ﺍﻷﻭﻟﻰ : ﺍﻟﻌﻠﻢ . ﻭﻫﻮ ﻣﻌﺮﻓﺔ ﺍﻟﻠﻪ، ﻭﻣﻌﺮﻓﺔ ﻧﺒﻴﻪ، ﻭﻣﻌﺮﻓﺔ ﺩﻳﻦ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﺑﺎﻷﺩﻟﺔ . ﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ : ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻪ . ﺍﻟﺜﺎﻟﺜﺔ : ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺇﻟﻴﻪ . ﺍﻟﺮﺍﺑﻌﺔ : ﺍﻟﺼﺒﺮ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺫﻯ ﻓﻴﻪ“Ketauhilah (semoga Allah merahmatimu) bahwa wajib bagi kita mempelajari 4 hal: 1) Ilmu Yaitu ilmu mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya dan mengenal agama dengan dalil-dalil 2) Mengamalkannya 3) Mendakwahkannya 4) Bersabar terhadap gangguan (ujian) ketika mengilmui, mengamalkan dan mendakwahkannya.” [Matan Tsalatsatul Ushul)Sekedar tahu secara ringkas (superficialnya) saja tentu tidaklah cukup. Diibaratkan kalimat tauhid adalah kunci surga, maka tidak cukup kunci saja, tapi perlu diperhatikan gigi-gigi pada kunci tersebut. Inilah syarat-syarat kalimat tauhid yang harus dipenuhi dan diamalkan. Perhatikan kisah berikut:ﺳُﺌِﻞَ ﻭَﻫَﺐُ ﺑْﻦُ ﻣُﻨَﺒِّﻪِ ﺭَﺣِﻤَﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ – ﻭَﻫُﻮَ ﻣِﻦْ ﺃﺟﻠﺔ ﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻴﻦ – ﻗِﻴْﻞَ ﻟَﻪُ ﺃَﻟَﻴْﺲَ ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣِﻔْﺘَﺎﺡُ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ ؟ ﻗَﺎﻝَ : ” ﺑَﻠَﻰ ؛ ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﻣِﻔْﺘَﺎﺡٍ ﺇِﻟَّﺎ ﻭَﻟَﻬُﺄَﺳْﻨَﺎﻥُ ، ﻓَﺈِﻥْ ﺟِﺌْﺖَ ﺑِﻤِﻔْﺘَﺎﺡٍ ﻟَﻪُ ﺃَﺳْﻨَﺎﻥُ ﻓُﺘِﺢَ ﻟَﻚَ ﻭَﺇِﻟَّﺎ ﻟَﻢْ ﻳُﻔْﺘَﺢْ”Salah seorang tokoh tabiin yang bernama Wahab bin Munabbih rahimahullah pernah ditanya, “Bukankah kalimat laa ilaaha illallah adalah kunci surga?” Beliau menjawab, “Iya, betul. Tapi biasanya kunci itu memiliki geligi (bagian ujung yang tidak rata). Apabila engkau membawa kunci bergigi (yang tepat), terbukalah ia, jika tidak ia tak akan terbuka.” [HR. Bukhari secara mu’allaq] Semoga kita semua dan kaum muslimin bisa selalu membela kalimat tauhid sampai akhir hayat kita dengan mempelajari, mengamalkan, dan mendakwahkan serta bersabar.Baca juga: Konsekuensi Kalimat Tauhid Laa Ilaaha Illallah Merealisasikan Kalimat Tauhid Tak Semudah Yang Dibayangkan Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Segitiga Bermuda Menurut Islam, Hukum Berjilbab, Minhajul Haq, Balang Jumroh, Proposal Ramadhan

Membela Kalimat Tauhid dengan Mempelajari, Mengamalkan dan Mendakwahkannya

Kita sangat senang ketika kaum muslimin memunculkan ghirah dan semangat membela agama ketika agama mereka dilecehkan atau ketika kalimat tauhid dilecehkan dengan cara dihinakan. Ini adalah kabar gembira bagi kita semua atas semangat kaum muslimin, akan tetapi kita masih punya tugas dan PR bersama yang harus tetap terus kita perjuangkan untuk membela kalimat tauhid, yaitu mempelajarinya dengan sungguh-sungguh di majelis ilmu, berusaha mengamalkannya dan mendakwahkannya kepada manusia.Membela dengan Belajar Terlebih DahuluAgama Islam dibangun di atas ilmu, agar bisa membela kalimat tauhid, kita perlu belajar dahulu dan kembali ke majelis ilmu di rumah-rumah Allah.Kalimat tauhid ternyata harus dipelajari secara lengkap dengan pemahaman yang baik sesuai dengan pemahaman para salafus shalih. Kita perlu mempelajari dari kalimat tauhid ini (kami sebutkan sedikit poin-poinnya penting yang perlu dipelajari): 1. Makna kalimat tauhid 2. Rukun kalimat tauhid 3. Konsekuesi kalimat tauhid 4. Syarat-syarat kalimat tauhid 5. Pembatal kalimat tauhid 6. Penambah dan pengurang kesempurnaan tauhidBaca juga: 7 Syarat Diterimanya Dua Kalimat SyahadatDan masih banyak yang harus kita pelajari lagi terkait dengan kalimat tauhid. Allah memerintahkan kita dalam Al-Quran untuk mengilmui (mempelajari) kalimat tauhid.Allah berfirman,ﻓَﺎﻋْﻠَﻢْ ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﺎ ﺇِﻟَٰﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻠَّﻪُ“Maka ketahuilah (ilmuilah) bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah…” [Muhammad: 19] Allah juga berfirman,ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺷَﻬِﺪَ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ ﻭَﻫُﻢْ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ“Melainkan mereka yang mengakui kebenaran, sedang mereka orang-orang yang mengetahui (mengilmui).” [Az-Zukhruf: 86] Setelah kita mempelajari dengan benar, kita berusaha mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan mendakwahkan kalimat tauhid. Hal ini sebagaimana yang tertulis dalam kitab terkenal yang menjelaskan tentang tauhid dasar yaitu kitab Tsalatsatul Ushul:ﺍﻋﻠﻢ ﺭﺣﻤﻚ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻧﻪ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺗﻌﻠﻢ ﺃﺭﺑﻊ ﻣﺴﺎﺋﻞ : ﺍﻷﻭﻟﻰ : ﺍﻟﻌﻠﻢ . ﻭﻫﻮ ﻣﻌﺮﻓﺔ ﺍﻟﻠﻪ، ﻭﻣﻌﺮﻓﺔ ﻧﺒﻴﻪ، ﻭﻣﻌﺮﻓﺔ ﺩﻳﻦ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﺑﺎﻷﺩﻟﺔ . ﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ : ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻪ . ﺍﻟﺜﺎﻟﺜﺔ : ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺇﻟﻴﻪ . ﺍﻟﺮﺍﺑﻌﺔ : ﺍﻟﺼﺒﺮ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺫﻯ ﻓﻴﻪ“Ketauhilah (semoga Allah merahmatimu) bahwa wajib bagi kita mempelajari 4 hal: 1) Ilmu Yaitu ilmu mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya dan mengenal agama dengan dalil-dalil 2) Mengamalkannya 3) Mendakwahkannya 4) Bersabar terhadap gangguan (ujian) ketika mengilmui, mengamalkan dan mendakwahkannya.” [Matan Tsalatsatul Ushul)Sekedar tahu secara ringkas (superficialnya) saja tentu tidaklah cukup. Diibaratkan kalimat tauhid adalah kunci surga, maka tidak cukup kunci saja, tapi perlu diperhatikan gigi-gigi pada kunci tersebut. Inilah syarat-syarat kalimat tauhid yang harus dipenuhi dan diamalkan. Perhatikan kisah berikut:ﺳُﺌِﻞَ ﻭَﻫَﺐُ ﺑْﻦُ ﻣُﻨَﺒِّﻪِ ﺭَﺣِﻤَﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ – ﻭَﻫُﻮَ ﻣِﻦْ ﺃﺟﻠﺔ ﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻴﻦ – ﻗِﻴْﻞَ ﻟَﻪُ ﺃَﻟَﻴْﺲَ ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣِﻔْﺘَﺎﺡُ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ ؟ ﻗَﺎﻝَ : ” ﺑَﻠَﻰ ؛ ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﻣِﻔْﺘَﺎﺡٍ ﺇِﻟَّﺎ ﻭَﻟَﻬُﺄَﺳْﻨَﺎﻥُ ، ﻓَﺈِﻥْ ﺟِﺌْﺖَ ﺑِﻤِﻔْﺘَﺎﺡٍ ﻟَﻪُ ﺃَﺳْﻨَﺎﻥُ ﻓُﺘِﺢَ ﻟَﻚَ ﻭَﺇِﻟَّﺎ ﻟَﻢْ ﻳُﻔْﺘَﺢْ”Salah seorang tokoh tabiin yang bernama Wahab bin Munabbih rahimahullah pernah ditanya, “Bukankah kalimat laa ilaaha illallah adalah kunci surga?” Beliau menjawab, “Iya, betul. Tapi biasanya kunci itu memiliki geligi (bagian ujung yang tidak rata). Apabila engkau membawa kunci bergigi (yang tepat), terbukalah ia, jika tidak ia tak akan terbuka.” [HR. Bukhari secara mu’allaq] Semoga kita semua dan kaum muslimin bisa selalu membela kalimat tauhid sampai akhir hayat kita dengan mempelajari, mengamalkan, dan mendakwahkan serta bersabar.Baca juga: Konsekuensi Kalimat Tauhid Laa Ilaaha Illallah Merealisasikan Kalimat Tauhid Tak Semudah Yang Dibayangkan Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Segitiga Bermuda Menurut Islam, Hukum Berjilbab, Minhajul Haq, Balang Jumroh, Proposal Ramadhan
Kita sangat senang ketika kaum muslimin memunculkan ghirah dan semangat membela agama ketika agama mereka dilecehkan atau ketika kalimat tauhid dilecehkan dengan cara dihinakan. Ini adalah kabar gembira bagi kita semua atas semangat kaum muslimin, akan tetapi kita masih punya tugas dan PR bersama yang harus tetap terus kita perjuangkan untuk membela kalimat tauhid, yaitu mempelajarinya dengan sungguh-sungguh di majelis ilmu, berusaha mengamalkannya dan mendakwahkannya kepada manusia.Membela dengan Belajar Terlebih DahuluAgama Islam dibangun di atas ilmu, agar bisa membela kalimat tauhid, kita perlu belajar dahulu dan kembali ke majelis ilmu di rumah-rumah Allah.Kalimat tauhid ternyata harus dipelajari secara lengkap dengan pemahaman yang baik sesuai dengan pemahaman para salafus shalih. Kita perlu mempelajari dari kalimat tauhid ini (kami sebutkan sedikit poin-poinnya penting yang perlu dipelajari): 1. Makna kalimat tauhid 2. Rukun kalimat tauhid 3. Konsekuesi kalimat tauhid 4. Syarat-syarat kalimat tauhid 5. Pembatal kalimat tauhid 6. Penambah dan pengurang kesempurnaan tauhidBaca juga: 7 Syarat Diterimanya Dua Kalimat SyahadatDan masih banyak yang harus kita pelajari lagi terkait dengan kalimat tauhid. Allah memerintahkan kita dalam Al-Quran untuk mengilmui (mempelajari) kalimat tauhid.Allah berfirman,ﻓَﺎﻋْﻠَﻢْ ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﺎ ﺇِﻟَٰﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻠَّﻪُ“Maka ketahuilah (ilmuilah) bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah…” [Muhammad: 19] Allah juga berfirman,ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺷَﻬِﺪَ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ ﻭَﻫُﻢْ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ“Melainkan mereka yang mengakui kebenaran, sedang mereka orang-orang yang mengetahui (mengilmui).” [Az-Zukhruf: 86] Setelah kita mempelajari dengan benar, kita berusaha mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan mendakwahkan kalimat tauhid. Hal ini sebagaimana yang tertulis dalam kitab terkenal yang menjelaskan tentang tauhid dasar yaitu kitab Tsalatsatul Ushul:ﺍﻋﻠﻢ ﺭﺣﻤﻚ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻧﻪ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺗﻌﻠﻢ ﺃﺭﺑﻊ ﻣﺴﺎﺋﻞ : ﺍﻷﻭﻟﻰ : ﺍﻟﻌﻠﻢ . ﻭﻫﻮ ﻣﻌﺮﻓﺔ ﺍﻟﻠﻪ، ﻭﻣﻌﺮﻓﺔ ﻧﺒﻴﻪ، ﻭﻣﻌﺮﻓﺔ ﺩﻳﻦ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﺑﺎﻷﺩﻟﺔ . ﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ : ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻪ . ﺍﻟﺜﺎﻟﺜﺔ : ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺇﻟﻴﻪ . ﺍﻟﺮﺍﺑﻌﺔ : ﺍﻟﺼﺒﺮ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺫﻯ ﻓﻴﻪ“Ketauhilah (semoga Allah merahmatimu) bahwa wajib bagi kita mempelajari 4 hal: 1) Ilmu Yaitu ilmu mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya dan mengenal agama dengan dalil-dalil 2) Mengamalkannya 3) Mendakwahkannya 4) Bersabar terhadap gangguan (ujian) ketika mengilmui, mengamalkan dan mendakwahkannya.” [Matan Tsalatsatul Ushul)Sekedar tahu secara ringkas (superficialnya) saja tentu tidaklah cukup. Diibaratkan kalimat tauhid adalah kunci surga, maka tidak cukup kunci saja, tapi perlu diperhatikan gigi-gigi pada kunci tersebut. Inilah syarat-syarat kalimat tauhid yang harus dipenuhi dan diamalkan. Perhatikan kisah berikut:ﺳُﺌِﻞَ ﻭَﻫَﺐُ ﺑْﻦُ ﻣُﻨَﺒِّﻪِ ﺭَﺣِﻤَﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ – ﻭَﻫُﻮَ ﻣِﻦْ ﺃﺟﻠﺔ ﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻴﻦ – ﻗِﻴْﻞَ ﻟَﻪُ ﺃَﻟَﻴْﺲَ ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣِﻔْﺘَﺎﺡُ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ ؟ ﻗَﺎﻝَ : ” ﺑَﻠَﻰ ؛ ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﻣِﻔْﺘَﺎﺡٍ ﺇِﻟَّﺎ ﻭَﻟَﻬُﺄَﺳْﻨَﺎﻥُ ، ﻓَﺈِﻥْ ﺟِﺌْﺖَ ﺑِﻤِﻔْﺘَﺎﺡٍ ﻟَﻪُ ﺃَﺳْﻨَﺎﻥُ ﻓُﺘِﺢَ ﻟَﻚَ ﻭَﺇِﻟَّﺎ ﻟَﻢْ ﻳُﻔْﺘَﺢْ”Salah seorang tokoh tabiin yang bernama Wahab bin Munabbih rahimahullah pernah ditanya, “Bukankah kalimat laa ilaaha illallah adalah kunci surga?” Beliau menjawab, “Iya, betul. Tapi biasanya kunci itu memiliki geligi (bagian ujung yang tidak rata). Apabila engkau membawa kunci bergigi (yang tepat), terbukalah ia, jika tidak ia tak akan terbuka.” [HR. Bukhari secara mu’allaq] Semoga kita semua dan kaum muslimin bisa selalu membela kalimat tauhid sampai akhir hayat kita dengan mempelajari, mengamalkan, dan mendakwahkan serta bersabar.Baca juga: Konsekuensi Kalimat Tauhid Laa Ilaaha Illallah Merealisasikan Kalimat Tauhid Tak Semudah Yang Dibayangkan Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Segitiga Bermuda Menurut Islam, Hukum Berjilbab, Minhajul Haq, Balang Jumroh, Proposal Ramadhan


Kita sangat senang ketika kaum muslimin memunculkan ghirah dan semangat membela agama ketika agama mereka dilecehkan atau ketika kalimat tauhid dilecehkan dengan cara dihinakan. Ini adalah kabar gembira bagi kita semua atas semangat kaum muslimin, akan tetapi kita masih punya tugas dan PR bersama yang harus tetap terus kita perjuangkan untuk membela kalimat tauhid, yaitu mempelajarinya dengan sungguh-sungguh di majelis ilmu, berusaha mengamalkannya dan mendakwahkannya kepada manusia.Membela dengan Belajar Terlebih DahuluAgama Islam dibangun di atas ilmu, agar bisa membela kalimat tauhid, kita perlu belajar dahulu dan kembali ke majelis ilmu di rumah-rumah Allah.Kalimat tauhid ternyata harus dipelajari secara lengkap dengan pemahaman yang baik sesuai dengan pemahaman para salafus shalih. Kita perlu mempelajari dari kalimat tauhid ini (kami sebutkan sedikit poin-poinnya penting yang perlu dipelajari): 1. Makna kalimat tauhid 2. Rukun kalimat tauhid 3. Konsekuesi kalimat tauhid 4. Syarat-syarat kalimat tauhid 5. Pembatal kalimat tauhid 6. Penambah dan pengurang kesempurnaan tauhidBaca juga: 7 Syarat Diterimanya Dua Kalimat SyahadatDan masih banyak yang harus kita pelajari lagi terkait dengan kalimat tauhid. Allah memerintahkan kita dalam Al-Quran untuk mengilmui (mempelajari) kalimat tauhid.Allah berfirman,ﻓَﺎﻋْﻠَﻢْ ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﺎ ﺇِﻟَٰﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻠَّﻪُ“Maka ketahuilah (ilmuilah) bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah…” [Muhammad: 19] Allah juga berfirman,ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺷَﻬِﺪَ ﺑِﺎﻟْﺤَﻖِّ ﻭَﻫُﻢْ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ“Melainkan mereka yang mengakui kebenaran, sedang mereka orang-orang yang mengetahui (mengilmui).” [Az-Zukhruf: 86] Setelah kita mempelajari dengan benar, kita berusaha mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan mendakwahkan kalimat tauhid. Hal ini sebagaimana yang tertulis dalam kitab terkenal yang menjelaskan tentang tauhid dasar yaitu kitab Tsalatsatul Ushul:ﺍﻋﻠﻢ ﺭﺣﻤﻚ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻧﻪ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺗﻌﻠﻢ ﺃﺭﺑﻊ ﻣﺴﺎﺋﻞ : ﺍﻷﻭﻟﻰ : ﺍﻟﻌﻠﻢ . ﻭﻫﻮ ﻣﻌﺮﻓﺔ ﺍﻟﻠﻪ، ﻭﻣﻌﺮﻓﺔ ﻧﺒﻴﻪ، ﻭﻣﻌﺮﻓﺔ ﺩﻳﻦ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﺑﺎﻷﺩﻟﺔ . ﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ : ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﻪ . ﺍﻟﺜﺎﻟﺜﺔ : ﺍﻟﺪﻋﻮﺓ ﺇﻟﻴﻪ . ﺍﻟﺮﺍﺑﻌﺔ : ﺍﻟﺼﺒﺮ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺫﻯ ﻓﻴﻪ“Ketauhilah (semoga Allah merahmatimu) bahwa wajib bagi kita mempelajari 4 hal: 1) Ilmu Yaitu ilmu mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya dan mengenal agama dengan dalil-dalil 2) Mengamalkannya 3) Mendakwahkannya 4) Bersabar terhadap gangguan (ujian) ketika mengilmui, mengamalkan dan mendakwahkannya.” [Matan Tsalatsatul Ushul)Sekedar tahu secara ringkas (superficialnya) saja tentu tidaklah cukup. Diibaratkan kalimat tauhid adalah kunci surga, maka tidak cukup kunci saja, tapi perlu diperhatikan gigi-gigi pada kunci tersebut. Inilah syarat-syarat kalimat tauhid yang harus dipenuhi dan diamalkan. Perhatikan kisah berikut:ﺳُﺌِﻞَ ﻭَﻫَﺐُ ﺑْﻦُ ﻣُﻨَﺒِّﻪِ ﺭَﺣِﻤَﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ – ﻭَﻫُﻮَ ﻣِﻦْ ﺃﺟﻠﺔ ﺍﻟﺘﺎﺑﻌﻴﻦ – ﻗِﻴْﻞَ ﻟَﻪُ ﺃَﻟَﻴْﺲَ ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟﻠﻪُ ﻣِﻔْﺘَﺎﺡُ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ ؟ ﻗَﺎﻝَ : ” ﺑَﻠَﻰ ؛ ﻭَﻟَﻜِﻦْ ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﻣِﻔْﺘَﺎﺡٍ ﺇِﻟَّﺎ ﻭَﻟَﻬُﺄَﺳْﻨَﺎﻥُ ، ﻓَﺈِﻥْ ﺟِﺌْﺖَ ﺑِﻤِﻔْﺘَﺎﺡٍ ﻟَﻪُ ﺃَﺳْﻨَﺎﻥُ ﻓُﺘِﺢَ ﻟَﻚَ ﻭَﺇِﻟَّﺎ ﻟَﻢْ ﻳُﻔْﺘَﺢْ”Salah seorang tokoh tabiin yang bernama Wahab bin Munabbih rahimahullah pernah ditanya, “Bukankah kalimat laa ilaaha illallah adalah kunci surga?” Beliau menjawab, “Iya, betul. Tapi biasanya kunci itu memiliki geligi (bagian ujung yang tidak rata). Apabila engkau membawa kunci bergigi (yang tepat), terbukalah ia, jika tidak ia tak akan terbuka.” [HR. Bukhari secara mu’allaq] Semoga kita semua dan kaum muslimin bisa selalu membela kalimat tauhid sampai akhir hayat kita dengan mempelajari, mengamalkan, dan mendakwahkan serta bersabar.Baca juga: Konsekuensi Kalimat Tauhid Laa Ilaaha Illallah Merealisasikan Kalimat Tauhid Tak Semudah Yang Dibayangkan Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Segitiga Bermuda Menurut Islam, Hukum Berjilbab, Minhajul Haq, Balang Jumroh, Proposal Ramadhan

Kafirkan Orang yang Mengkafirkan?

Kafirkan Orang yang Mengkafirkan? Jika ada orang yang menuduh kita kafir, apakah kita boleh membalaskan dengan tuduhan kafir yang semisal Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertama, menuduh orang dengan tuduhan kafir, meskipun belum sampai meyakini bahwa dia benar-benar kafir, termasuk dosa besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا Ketika ada orang mengatakan kepada saudaranya, ‘Ya Kafir’ maka akan kembali kepada salah satunya. (HR. Bukhari 6103 & Muslim 225). Makna hadis ini, bahwa yang menunduh maupun yang dituduh, tidak menjadi kafir, gara-gara adanya tuduhan ‘Kamu kafir’. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut mereka bersaudara, artinya saudara sesama muslim. Jika salah satu kafir gara-gara tuduhan ini, maka ikatan persaudaraan itu akan hilang. Syaikhul Islam mengatakan, فقد سماه أخا حين القول، وقد قال: فقد باء بها. فلو خرج أحدهما عن الإسلام بالكلية لم يكن أخاه Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai saudara ketika orang pertama melontarkan tuduhan itu. Sementara beliau menyatakan, ‘tuduhan itu akan kembali’. Jika salah satu keluar dari islam, berarti bukan lagi saudaranya. (Majmu’ al-Fatawa, 7/355). Sehingga makna hadis ini adalah ancaman keras bagi orang yang melakukan tuduhan kepada sesama muslim, dengan tuduhan kekufuran. Bahwa tuduhan itu pasti salah, sehingga dosanya kembali kepadanya. Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, dosa menuduh orang lain dengan tuduhan kafir, seperti dosa membunuhnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ قَذَفَ مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهْوَ كَقَتْلِهِ “Siapa yang menuduh seorang mukmin dengan tuduhan kafir, itu seperti membunuhnya.” (HR. Ahmad 16385 & Bukhari 6047) Ahlus Sunah, mereka yang berpegang dengan manhaj salaf, adalah manusia yang jauh dari tradisi menuduh kafir semacam ini. karena mereka memahami, bahwa status kafir itu hukum syar’i, sehingga harus ada dalil syariah untuk menegaskan kekufuran. Syaikhul Islam mengatakan, أن الكفر حكم شرعي وإنما يثبت بالأدلة الشرعية… “Sesungguhnya kekufuran adalah hukum syar’i, yang hanya boleh ditetapkan berdasarkan dalil-dalil syar’i…” (Majmu’ al-Fatawa, 17/78). Karena itulah, para ulama ahlus sunah yang berpedang dengan manhaj salaf, mereka TIDAK mengkafirkan muslim siapapun yang berada di kelompok yang berseberangan dengannya. Mereka tidak mengkafirkan khawarij, tidak mengkafirkan asy’ariyah atau murjiah atau LDII atau sekte islam lainnya. Meskipun bisa jadi, sekte itu mengkafirkan muslim ahlus sunah yang mengikuti manhaj salaf. Hukum kafir itu hak Allah, bukan hak pribadi, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai pembalasan atas tuduhan. Syaikhul Islam mengatakan, فلهذا كان أهل العلم والسنَّة لا يكفِّرون مَن خالفهم، وإن كان ذلك المخالف يكفِّرُهم؛ لأنَّ الكفر حكمٌ شرعيٌّ، فليس للإنسان أن يُعاقب بِمثله، Karena itulah, para ulama ahlus sunah, mereka tidak mengkafirkan kelompok muslim yang berseberangan dengannya, meskipun sekte yang berseberangan itu mengkafirkan mereka (ulama ahlus sunah). Karena vonis kafir itu hukum syar’i, sehingga seseorang tidak boleh dihukum dengan yang semisal. Kemudian Syaikhul Islam membuat analogi, كمَن كذَب عليْك، وزنى بأهلِك، ليس لك أن تكذِب عليه وتزني بأهله؛ لأنَّ الكذِب والزِّنا حرامٌ لحقِّ الله، وكذلِك التَّكفير حقٌّ للهِ، فلا يكفّر إلا مَن كفَّره الله ورسوله Seperti orang yang membohongi anda atau berzina dengan istri anda, bukan berarti anda boleh membohongi dia atau berzina dengan istrinya. Sebab dusta dan zina hukum haram karena hak Allah. Demikian pula takfir (vonis kafir), adalah hak Allah, sehingga tidak boleh ada orang yang dikafirkan, selain yang dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. (ar-Rad ala al-Bakri, 2/492). Karena itu, jika ada muslim yang menuduh anda dengan kekafiran, maka anda tidak boleh dengan memberikan tuduhan yang sama kepadanya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Setan, Gerakan Takbiratul Ihram, Kisah Imam Mahdi Melawan Dajjal, Ciri Ciri Orang Suka Coli, Ayat Alquran Tentang Kewajiban Membayar Hutang Visited 66 times, 1 visit(s) today Post Views: 236 QRIS donasi Yufid

Kafirkan Orang yang Mengkafirkan?

Kafirkan Orang yang Mengkafirkan? Jika ada orang yang menuduh kita kafir, apakah kita boleh membalaskan dengan tuduhan kafir yang semisal Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertama, menuduh orang dengan tuduhan kafir, meskipun belum sampai meyakini bahwa dia benar-benar kafir, termasuk dosa besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا Ketika ada orang mengatakan kepada saudaranya, ‘Ya Kafir’ maka akan kembali kepada salah satunya. (HR. Bukhari 6103 & Muslim 225). Makna hadis ini, bahwa yang menunduh maupun yang dituduh, tidak menjadi kafir, gara-gara adanya tuduhan ‘Kamu kafir’. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut mereka bersaudara, artinya saudara sesama muslim. Jika salah satu kafir gara-gara tuduhan ini, maka ikatan persaudaraan itu akan hilang. Syaikhul Islam mengatakan, فقد سماه أخا حين القول، وقد قال: فقد باء بها. فلو خرج أحدهما عن الإسلام بالكلية لم يكن أخاه Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai saudara ketika orang pertama melontarkan tuduhan itu. Sementara beliau menyatakan, ‘tuduhan itu akan kembali’. Jika salah satu keluar dari islam, berarti bukan lagi saudaranya. (Majmu’ al-Fatawa, 7/355). Sehingga makna hadis ini adalah ancaman keras bagi orang yang melakukan tuduhan kepada sesama muslim, dengan tuduhan kekufuran. Bahwa tuduhan itu pasti salah, sehingga dosanya kembali kepadanya. Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, dosa menuduh orang lain dengan tuduhan kafir, seperti dosa membunuhnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ قَذَفَ مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهْوَ كَقَتْلِهِ “Siapa yang menuduh seorang mukmin dengan tuduhan kafir, itu seperti membunuhnya.” (HR. Ahmad 16385 & Bukhari 6047) Ahlus Sunah, mereka yang berpegang dengan manhaj salaf, adalah manusia yang jauh dari tradisi menuduh kafir semacam ini. karena mereka memahami, bahwa status kafir itu hukum syar’i, sehingga harus ada dalil syariah untuk menegaskan kekufuran. Syaikhul Islam mengatakan, أن الكفر حكم شرعي وإنما يثبت بالأدلة الشرعية… “Sesungguhnya kekufuran adalah hukum syar’i, yang hanya boleh ditetapkan berdasarkan dalil-dalil syar’i…” (Majmu’ al-Fatawa, 17/78). Karena itulah, para ulama ahlus sunah yang berpedang dengan manhaj salaf, mereka TIDAK mengkafirkan muslim siapapun yang berada di kelompok yang berseberangan dengannya. Mereka tidak mengkafirkan khawarij, tidak mengkafirkan asy’ariyah atau murjiah atau LDII atau sekte islam lainnya. Meskipun bisa jadi, sekte itu mengkafirkan muslim ahlus sunah yang mengikuti manhaj salaf. Hukum kafir itu hak Allah, bukan hak pribadi, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai pembalasan atas tuduhan. Syaikhul Islam mengatakan, فلهذا كان أهل العلم والسنَّة لا يكفِّرون مَن خالفهم، وإن كان ذلك المخالف يكفِّرُهم؛ لأنَّ الكفر حكمٌ شرعيٌّ، فليس للإنسان أن يُعاقب بِمثله، Karena itulah, para ulama ahlus sunah, mereka tidak mengkafirkan kelompok muslim yang berseberangan dengannya, meskipun sekte yang berseberangan itu mengkafirkan mereka (ulama ahlus sunah). Karena vonis kafir itu hukum syar’i, sehingga seseorang tidak boleh dihukum dengan yang semisal. Kemudian Syaikhul Islam membuat analogi, كمَن كذَب عليْك، وزنى بأهلِك، ليس لك أن تكذِب عليه وتزني بأهله؛ لأنَّ الكذِب والزِّنا حرامٌ لحقِّ الله، وكذلِك التَّكفير حقٌّ للهِ، فلا يكفّر إلا مَن كفَّره الله ورسوله Seperti orang yang membohongi anda atau berzina dengan istri anda, bukan berarti anda boleh membohongi dia atau berzina dengan istrinya. Sebab dusta dan zina hukum haram karena hak Allah. Demikian pula takfir (vonis kafir), adalah hak Allah, sehingga tidak boleh ada orang yang dikafirkan, selain yang dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. (ar-Rad ala al-Bakri, 2/492). Karena itu, jika ada muslim yang menuduh anda dengan kekafiran, maka anda tidak boleh dengan memberikan tuduhan yang sama kepadanya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Setan, Gerakan Takbiratul Ihram, Kisah Imam Mahdi Melawan Dajjal, Ciri Ciri Orang Suka Coli, Ayat Alquran Tentang Kewajiban Membayar Hutang Visited 66 times, 1 visit(s) today Post Views: 236 QRIS donasi Yufid
Kafirkan Orang yang Mengkafirkan? Jika ada orang yang menuduh kita kafir, apakah kita boleh membalaskan dengan tuduhan kafir yang semisal Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertama, menuduh orang dengan tuduhan kafir, meskipun belum sampai meyakini bahwa dia benar-benar kafir, termasuk dosa besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا Ketika ada orang mengatakan kepada saudaranya, ‘Ya Kafir’ maka akan kembali kepada salah satunya. (HR. Bukhari 6103 & Muslim 225). Makna hadis ini, bahwa yang menunduh maupun yang dituduh, tidak menjadi kafir, gara-gara adanya tuduhan ‘Kamu kafir’. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut mereka bersaudara, artinya saudara sesama muslim. Jika salah satu kafir gara-gara tuduhan ini, maka ikatan persaudaraan itu akan hilang. Syaikhul Islam mengatakan, فقد سماه أخا حين القول، وقد قال: فقد باء بها. فلو خرج أحدهما عن الإسلام بالكلية لم يكن أخاه Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai saudara ketika orang pertama melontarkan tuduhan itu. Sementara beliau menyatakan, ‘tuduhan itu akan kembali’. Jika salah satu keluar dari islam, berarti bukan lagi saudaranya. (Majmu’ al-Fatawa, 7/355). Sehingga makna hadis ini adalah ancaman keras bagi orang yang melakukan tuduhan kepada sesama muslim, dengan tuduhan kekufuran. Bahwa tuduhan itu pasti salah, sehingga dosanya kembali kepadanya. Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, dosa menuduh orang lain dengan tuduhan kafir, seperti dosa membunuhnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ قَذَفَ مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهْوَ كَقَتْلِهِ “Siapa yang menuduh seorang mukmin dengan tuduhan kafir, itu seperti membunuhnya.” (HR. Ahmad 16385 & Bukhari 6047) Ahlus Sunah, mereka yang berpegang dengan manhaj salaf, adalah manusia yang jauh dari tradisi menuduh kafir semacam ini. karena mereka memahami, bahwa status kafir itu hukum syar’i, sehingga harus ada dalil syariah untuk menegaskan kekufuran. Syaikhul Islam mengatakan, أن الكفر حكم شرعي وإنما يثبت بالأدلة الشرعية… “Sesungguhnya kekufuran adalah hukum syar’i, yang hanya boleh ditetapkan berdasarkan dalil-dalil syar’i…” (Majmu’ al-Fatawa, 17/78). Karena itulah, para ulama ahlus sunah yang berpedang dengan manhaj salaf, mereka TIDAK mengkafirkan muslim siapapun yang berada di kelompok yang berseberangan dengannya. Mereka tidak mengkafirkan khawarij, tidak mengkafirkan asy’ariyah atau murjiah atau LDII atau sekte islam lainnya. Meskipun bisa jadi, sekte itu mengkafirkan muslim ahlus sunah yang mengikuti manhaj salaf. Hukum kafir itu hak Allah, bukan hak pribadi, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai pembalasan atas tuduhan. Syaikhul Islam mengatakan, فلهذا كان أهل العلم والسنَّة لا يكفِّرون مَن خالفهم، وإن كان ذلك المخالف يكفِّرُهم؛ لأنَّ الكفر حكمٌ شرعيٌّ، فليس للإنسان أن يُعاقب بِمثله، Karena itulah, para ulama ahlus sunah, mereka tidak mengkafirkan kelompok muslim yang berseberangan dengannya, meskipun sekte yang berseberangan itu mengkafirkan mereka (ulama ahlus sunah). Karena vonis kafir itu hukum syar’i, sehingga seseorang tidak boleh dihukum dengan yang semisal. Kemudian Syaikhul Islam membuat analogi, كمَن كذَب عليْك، وزنى بأهلِك، ليس لك أن تكذِب عليه وتزني بأهله؛ لأنَّ الكذِب والزِّنا حرامٌ لحقِّ الله، وكذلِك التَّكفير حقٌّ للهِ، فلا يكفّر إلا مَن كفَّره الله ورسوله Seperti orang yang membohongi anda atau berzina dengan istri anda, bukan berarti anda boleh membohongi dia atau berzina dengan istrinya. Sebab dusta dan zina hukum haram karena hak Allah. Demikian pula takfir (vonis kafir), adalah hak Allah, sehingga tidak boleh ada orang yang dikafirkan, selain yang dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. (ar-Rad ala al-Bakri, 2/492). Karena itu, jika ada muslim yang menuduh anda dengan kekafiran, maka anda tidak boleh dengan memberikan tuduhan yang sama kepadanya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Setan, Gerakan Takbiratul Ihram, Kisah Imam Mahdi Melawan Dajjal, Ciri Ciri Orang Suka Coli, Ayat Alquran Tentang Kewajiban Membayar Hutang Visited 66 times, 1 visit(s) today Post Views: 236 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/547187301&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Kafirkan Orang yang Mengkafirkan? Jika ada orang yang menuduh kita kafir, apakah kita boleh membalaskan dengan tuduhan kafir yang semisal Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertama, menuduh orang dengan tuduhan kafir, meskipun belum sampai meyakini bahwa dia benar-benar kafir, termasuk dosa besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا Ketika ada orang mengatakan kepada saudaranya, ‘Ya Kafir’ maka akan kembali kepada salah satunya. (HR. Bukhari 6103 & Muslim 225). Makna hadis ini, bahwa yang menunduh maupun yang dituduh, tidak menjadi kafir, gara-gara adanya tuduhan ‘Kamu kafir’. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut mereka bersaudara, artinya saudara sesama muslim. Jika salah satu kafir gara-gara tuduhan ini, maka ikatan persaudaraan itu akan hilang. Syaikhul Islam mengatakan, فقد سماه أخا حين القول، وقد قال: فقد باء بها. فلو خرج أحدهما عن الإسلام بالكلية لم يكن أخاه Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai saudara ketika orang pertama melontarkan tuduhan itu. Sementara beliau menyatakan, ‘tuduhan itu akan kembali’. Jika salah satu keluar dari islam, berarti bukan lagi saudaranya. (Majmu’ al-Fatawa, 7/355). Sehingga makna hadis ini adalah ancaman keras bagi orang yang melakukan tuduhan kepada sesama muslim, dengan tuduhan kekufuran. Bahwa tuduhan itu pasti salah, sehingga dosanya kembali kepadanya. Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, dosa menuduh orang lain dengan tuduhan kafir, seperti dosa membunuhnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ قَذَفَ مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهْوَ كَقَتْلِهِ “Siapa yang menuduh seorang mukmin dengan tuduhan kafir, itu seperti membunuhnya.” (HR. Ahmad 16385 & Bukhari 6047) Ahlus Sunah, mereka yang berpegang dengan manhaj salaf, adalah manusia yang jauh dari tradisi menuduh kafir semacam ini. karena mereka memahami, bahwa status kafir itu hukum syar’i, sehingga harus ada dalil syariah untuk menegaskan kekufuran. Syaikhul Islam mengatakan, أن الكفر حكم شرعي وإنما يثبت بالأدلة الشرعية… “Sesungguhnya kekufuran adalah hukum syar’i, yang hanya boleh ditetapkan berdasarkan dalil-dalil syar’i…” (Majmu’ al-Fatawa, 17/78). Karena itulah, para ulama ahlus sunah yang berpedang dengan manhaj salaf, mereka TIDAK mengkafirkan muslim siapapun yang berada di kelompok yang berseberangan dengannya. Mereka tidak mengkafirkan khawarij, tidak mengkafirkan asy’ariyah atau murjiah atau LDII atau sekte islam lainnya. Meskipun bisa jadi, sekte itu mengkafirkan muslim ahlus sunah yang mengikuti manhaj salaf. Hukum kafir itu hak Allah, bukan hak pribadi, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai pembalasan atas tuduhan. Syaikhul Islam mengatakan, فلهذا كان أهل العلم والسنَّة لا يكفِّرون مَن خالفهم، وإن كان ذلك المخالف يكفِّرُهم؛ لأنَّ الكفر حكمٌ شرعيٌّ، فليس للإنسان أن يُعاقب بِمثله، Karena itulah, para ulama ahlus sunah, mereka tidak mengkafirkan kelompok muslim yang berseberangan dengannya, meskipun sekte yang berseberangan itu mengkafirkan mereka (ulama ahlus sunah). Karena vonis kafir itu hukum syar’i, sehingga seseorang tidak boleh dihukum dengan yang semisal. Kemudian Syaikhul Islam membuat analogi, كمَن كذَب عليْك، وزنى بأهلِك، ليس لك أن تكذِب عليه وتزني بأهله؛ لأنَّ الكذِب والزِّنا حرامٌ لحقِّ الله، وكذلِك التَّكفير حقٌّ للهِ، فلا يكفّر إلا مَن كفَّره الله ورسوله Seperti orang yang membohongi anda atau berzina dengan istri anda, bukan berarti anda boleh membohongi dia atau berzina dengan istrinya. Sebab dusta dan zina hukum haram karena hak Allah. Demikian pula takfir (vonis kafir), adalah hak Allah, sehingga tidak boleh ada orang yang dikafirkan, selain yang dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. (ar-Rad ala al-Bakri, 2/492). Karena itu, jika ada muslim yang menuduh anda dengan kekafiran, maka anda tidak boleh dengan memberikan tuduhan yang sama kepadanya. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apa Itu Setan, Gerakan Takbiratul Ihram, Kisah Imam Mahdi Melawan Dajjal, Ciri Ciri Orang Suka Coli, Ayat Alquran Tentang Kewajiban Membayar Hutang Visited 66 times, 1 visit(s) today Post Views: 236 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Tiga Metode Ulama Membagi Tanda Kiamat

Tiga Metode Ulama Membagi Tanda Kiamat Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada 3 metode ulama dalam membagi tanda-tanda kiamat, Pertama, pembagian tanda kiamat berdasarkan proses kejadian dan waktunya. Berdasarkan metode ini, mereka membagi tanda kiamat menjadi 3: [1] Tanda kiamat yang sudah terjadi dan sudah berlalu, sesuai yang diberitakan Rasulullah ﷺ. Seperti, diutusnya Nabi Muhammad ﷺ, wafatnya beliau, ditaklukannya baitul maqdis, munculnya api besar di sekitar Madinah, dan beberapa kejadian yang merupakan tanda kiamat yang sudah terjadi dan sudah berlalu, dalam arti tidak akan terjadi lagi. [2] Tanda kiamat yang sudah terjadi dan terus menerus terjadi. Dan ini yang paling banyak. Seperti: seringnya gempa bumi, disia-siakannya amanah, menyerahkan urusan kepada yang bukan ahlinya, masjid dijadikan jalan untuk lalu lintas orang lewat, diangkatnya ilmu, merebaknya kebodohan, dan tanda-tanda lainnya. [3] Tanda kiamat besar yang hanya akan terjadi ketika mendekati persitiwa kiamat. Seperti, keluarnya Dajjal, turunnya Nabi Isa alaihis salam, keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, keluarnya Dabbah (hewan melata yang bisa bicara), terbitnya matahari dari barat, dst. (Asyrath as-Sa’ah, Abdullah al-Ghufaili, hlm. 41) Diantara ulama yang melakukan pembagian dengan metode ini adalah al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Beliau menjelaskan, ما أخبر النبي صلى الله عليه وسلم بأنه سيَقع قبل أن تقوم الساعة على أقسام: أحدها: ما وقع على وَفق ما قال. الثاني: ما وقعت مباديه ولم يستحكم. الثالث: ما لم يقع منه شيء ولكنه سيقع Peristiwa yang diberitakan Nabi ﷺ yang akan muncul sebelum terjadinya kiamat, ada 3 macam: Pertama, apa yang telah terjadi sebagaimana yang telah beliau sampaikan. Kedua, peristiwa yang sudah dimulai, namun belum berakhir. Ketiga, peristiwa yang belum pernah terjadi dan akan terjadi. (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, 13/83). Kedua, pembagian tanda kiamat berdasarkan tempat kejadiannya. Berdasarkan pendekatan tempat kejadiannya, tanda kiamat dibagi 2: [1] Tanda kiamat samawiyah (tanda langit) Seperti, terbelahnya bulan di zaman Nabi ﷺ, ukuran hilal membesar, sehingga ketika hilal terbit, orang menyangka itu sudah masuk tanggal 2, padahal baru tanggal 1. Termasuk terbitnya matahari dari barat. [2] Tanda kiamat ardhiyah (tanda bumi) Jumlahnya banyak sekali, seperti, keluarnya Dajjal, Dabbah, keluarnya api besar di sekitar Madinah, termasuk angin yang akan mewafatkan semua orang beriman. Diantara ulama yang melakukan pembagian dengan metode ini adalah al-Hafidz Ibnu Katsir. Beliau menuliskan, أما خروج الدابة على شكل غريب غير مألوف ومخاطبتها الناس ووسمها إياهم بالإيمان أو الكفر، فأمر خارج عن مجاري العادات، وذلك أول الآيات الأرضية، كما أن طلوع الشمس من مغربها على خلاف عادتها المألوفة أول الآيات السماوية Keluarnya Dabbah dengan bentuk yang aneh, kejadian luar biasa, dan dia bisa bicara kepada manusia, serta memberi tanda iman dan kafir, maka ini kejadian di luar kondisi normal. Itulah tanda ardhiyah pertama. Sebagaimana terbitnya matahari dari barat, yang di luar kondisi normal, merupakan awal tanda samawiyah. (an-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim, 1/214). Ketiga, metode pembagian berdasarkan tingkat kedahsyatannya dan seberapa jauh dia disebut kejadian luar biasa. Berdasarkan pembagian ini, tanda kiamat dibagi 2: [1] Tanda kiamat sughra (kecil). Itulah kejadian yang menjadi tanda kiamat dan sudah lama terjadi sejak masa silam, sehingga orang menganggapnya masih dalam taraf normal. Seperti, orang berlomba-lomba meninggikan bangunan, merebaknya kebodohan, banyaknya gempa bumi, dst. [2] Tanda kiamat kubro (besar). Yaitu kejadian luar biasa yang hanya akan terjadi ketika mendekati kiamat. Seperti, keluarnya Dajjal, Ya’juj & Ma’juj, turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam, termasuk terbitnya matahari dari barat. Diantara ulama yang membagi tanda kiamat dengan metode semacam ini adalah al-Hafidz al-Baihaqi rahimahullah. Beliau mengatakan, وهذه الأشراط صغار وكبار؛ فأمَّا صغارها فقد وُجد أكثرها، وأما كبارها فقد بدت آثارها … Tanda-tanda kiamat tersebut ada yang besar dan ada yang kecil. Tanda kiamat kecil (sughra), sebagian besar telah terjadi. Sementara tanda kiamat kubro (besar), telah nampak ciri-cirinya… (al-Ba’ts wa an-Nusyur, al-Baihaqi, hlm. 128). Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Umrah Sebelum Haji, Ibnu Sabil Artinya, Suami Menolak Berhubungan Intim, Cara Tips Menghadapi Istri Selingkuh, Khusnuzon, Adab Masuk Dan Keluar Masjid Visited 130 times, 1 visit(s) today Post Views: 347 QRIS donasi Yufid

Tiga Metode Ulama Membagi Tanda Kiamat

Tiga Metode Ulama Membagi Tanda Kiamat Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada 3 metode ulama dalam membagi tanda-tanda kiamat, Pertama, pembagian tanda kiamat berdasarkan proses kejadian dan waktunya. Berdasarkan metode ini, mereka membagi tanda kiamat menjadi 3: [1] Tanda kiamat yang sudah terjadi dan sudah berlalu, sesuai yang diberitakan Rasulullah ﷺ. Seperti, diutusnya Nabi Muhammad ﷺ, wafatnya beliau, ditaklukannya baitul maqdis, munculnya api besar di sekitar Madinah, dan beberapa kejadian yang merupakan tanda kiamat yang sudah terjadi dan sudah berlalu, dalam arti tidak akan terjadi lagi. [2] Tanda kiamat yang sudah terjadi dan terus menerus terjadi. Dan ini yang paling banyak. Seperti: seringnya gempa bumi, disia-siakannya amanah, menyerahkan urusan kepada yang bukan ahlinya, masjid dijadikan jalan untuk lalu lintas orang lewat, diangkatnya ilmu, merebaknya kebodohan, dan tanda-tanda lainnya. [3] Tanda kiamat besar yang hanya akan terjadi ketika mendekati persitiwa kiamat. Seperti, keluarnya Dajjal, turunnya Nabi Isa alaihis salam, keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, keluarnya Dabbah (hewan melata yang bisa bicara), terbitnya matahari dari barat, dst. (Asyrath as-Sa’ah, Abdullah al-Ghufaili, hlm. 41) Diantara ulama yang melakukan pembagian dengan metode ini adalah al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Beliau menjelaskan, ما أخبر النبي صلى الله عليه وسلم بأنه سيَقع قبل أن تقوم الساعة على أقسام: أحدها: ما وقع على وَفق ما قال. الثاني: ما وقعت مباديه ولم يستحكم. الثالث: ما لم يقع منه شيء ولكنه سيقع Peristiwa yang diberitakan Nabi ﷺ yang akan muncul sebelum terjadinya kiamat, ada 3 macam: Pertama, apa yang telah terjadi sebagaimana yang telah beliau sampaikan. Kedua, peristiwa yang sudah dimulai, namun belum berakhir. Ketiga, peristiwa yang belum pernah terjadi dan akan terjadi. (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, 13/83). Kedua, pembagian tanda kiamat berdasarkan tempat kejadiannya. Berdasarkan pendekatan tempat kejadiannya, tanda kiamat dibagi 2: [1] Tanda kiamat samawiyah (tanda langit) Seperti, terbelahnya bulan di zaman Nabi ﷺ, ukuran hilal membesar, sehingga ketika hilal terbit, orang menyangka itu sudah masuk tanggal 2, padahal baru tanggal 1. Termasuk terbitnya matahari dari barat. [2] Tanda kiamat ardhiyah (tanda bumi) Jumlahnya banyak sekali, seperti, keluarnya Dajjal, Dabbah, keluarnya api besar di sekitar Madinah, termasuk angin yang akan mewafatkan semua orang beriman. Diantara ulama yang melakukan pembagian dengan metode ini adalah al-Hafidz Ibnu Katsir. Beliau menuliskan, أما خروج الدابة على شكل غريب غير مألوف ومخاطبتها الناس ووسمها إياهم بالإيمان أو الكفر، فأمر خارج عن مجاري العادات، وذلك أول الآيات الأرضية، كما أن طلوع الشمس من مغربها على خلاف عادتها المألوفة أول الآيات السماوية Keluarnya Dabbah dengan bentuk yang aneh, kejadian luar biasa, dan dia bisa bicara kepada manusia, serta memberi tanda iman dan kafir, maka ini kejadian di luar kondisi normal. Itulah tanda ardhiyah pertama. Sebagaimana terbitnya matahari dari barat, yang di luar kondisi normal, merupakan awal tanda samawiyah. (an-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim, 1/214). Ketiga, metode pembagian berdasarkan tingkat kedahsyatannya dan seberapa jauh dia disebut kejadian luar biasa. Berdasarkan pembagian ini, tanda kiamat dibagi 2: [1] Tanda kiamat sughra (kecil). Itulah kejadian yang menjadi tanda kiamat dan sudah lama terjadi sejak masa silam, sehingga orang menganggapnya masih dalam taraf normal. Seperti, orang berlomba-lomba meninggikan bangunan, merebaknya kebodohan, banyaknya gempa bumi, dst. [2] Tanda kiamat kubro (besar). Yaitu kejadian luar biasa yang hanya akan terjadi ketika mendekati kiamat. Seperti, keluarnya Dajjal, Ya’juj & Ma’juj, turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam, termasuk terbitnya matahari dari barat. Diantara ulama yang membagi tanda kiamat dengan metode semacam ini adalah al-Hafidz al-Baihaqi rahimahullah. Beliau mengatakan, وهذه الأشراط صغار وكبار؛ فأمَّا صغارها فقد وُجد أكثرها، وأما كبارها فقد بدت آثارها … Tanda-tanda kiamat tersebut ada yang besar dan ada yang kecil. Tanda kiamat kecil (sughra), sebagian besar telah terjadi. Sementara tanda kiamat kubro (besar), telah nampak ciri-cirinya… (al-Ba’ts wa an-Nusyur, al-Baihaqi, hlm. 128). Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Umrah Sebelum Haji, Ibnu Sabil Artinya, Suami Menolak Berhubungan Intim, Cara Tips Menghadapi Istri Selingkuh, Khusnuzon, Adab Masuk Dan Keluar Masjid Visited 130 times, 1 visit(s) today Post Views: 347 QRIS donasi Yufid
Tiga Metode Ulama Membagi Tanda Kiamat Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada 3 metode ulama dalam membagi tanda-tanda kiamat, Pertama, pembagian tanda kiamat berdasarkan proses kejadian dan waktunya. Berdasarkan metode ini, mereka membagi tanda kiamat menjadi 3: [1] Tanda kiamat yang sudah terjadi dan sudah berlalu, sesuai yang diberitakan Rasulullah ﷺ. Seperti, diutusnya Nabi Muhammad ﷺ, wafatnya beliau, ditaklukannya baitul maqdis, munculnya api besar di sekitar Madinah, dan beberapa kejadian yang merupakan tanda kiamat yang sudah terjadi dan sudah berlalu, dalam arti tidak akan terjadi lagi. [2] Tanda kiamat yang sudah terjadi dan terus menerus terjadi. Dan ini yang paling banyak. Seperti: seringnya gempa bumi, disia-siakannya amanah, menyerahkan urusan kepada yang bukan ahlinya, masjid dijadikan jalan untuk lalu lintas orang lewat, diangkatnya ilmu, merebaknya kebodohan, dan tanda-tanda lainnya. [3] Tanda kiamat besar yang hanya akan terjadi ketika mendekati persitiwa kiamat. Seperti, keluarnya Dajjal, turunnya Nabi Isa alaihis salam, keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, keluarnya Dabbah (hewan melata yang bisa bicara), terbitnya matahari dari barat, dst. (Asyrath as-Sa’ah, Abdullah al-Ghufaili, hlm. 41) Diantara ulama yang melakukan pembagian dengan metode ini adalah al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Beliau menjelaskan, ما أخبر النبي صلى الله عليه وسلم بأنه سيَقع قبل أن تقوم الساعة على أقسام: أحدها: ما وقع على وَفق ما قال. الثاني: ما وقعت مباديه ولم يستحكم. الثالث: ما لم يقع منه شيء ولكنه سيقع Peristiwa yang diberitakan Nabi ﷺ yang akan muncul sebelum terjadinya kiamat, ada 3 macam: Pertama, apa yang telah terjadi sebagaimana yang telah beliau sampaikan. Kedua, peristiwa yang sudah dimulai, namun belum berakhir. Ketiga, peristiwa yang belum pernah terjadi dan akan terjadi. (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, 13/83). Kedua, pembagian tanda kiamat berdasarkan tempat kejadiannya. Berdasarkan pendekatan tempat kejadiannya, tanda kiamat dibagi 2: [1] Tanda kiamat samawiyah (tanda langit) Seperti, terbelahnya bulan di zaman Nabi ﷺ, ukuran hilal membesar, sehingga ketika hilal terbit, orang menyangka itu sudah masuk tanggal 2, padahal baru tanggal 1. Termasuk terbitnya matahari dari barat. [2] Tanda kiamat ardhiyah (tanda bumi) Jumlahnya banyak sekali, seperti, keluarnya Dajjal, Dabbah, keluarnya api besar di sekitar Madinah, termasuk angin yang akan mewafatkan semua orang beriman. Diantara ulama yang melakukan pembagian dengan metode ini adalah al-Hafidz Ibnu Katsir. Beliau menuliskan, أما خروج الدابة على شكل غريب غير مألوف ومخاطبتها الناس ووسمها إياهم بالإيمان أو الكفر، فأمر خارج عن مجاري العادات، وذلك أول الآيات الأرضية، كما أن طلوع الشمس من مغربها على خلاف عادتها المألوفة أول الآيات السماوية Keluarnya Dabbah dengan bentuk yang aneh, kejadian luar biasa, dan dia bisa bicara kepada manusia, serta memberi tanda iman dan kafir, maka ini kejadian di luar kondisi normal. Itulah tanda ardhiyah pertama. Sebagaimana terbitnya matahari dari barat, yang di luar kondisi normal, merupakan awal tanda samawiyah. (an-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim, 1/214). Ketiga, metode pembagian berdasarkan tingkat kedahsyatannya dan seberapa jauh dia disebut kejadian luar biasa. Berdasarkan pembagian ini, tanda kiamat dibagi 2: [1] Tanda kiamat sughra (kecil). Itulah kejadian yang menjadi tanda kiamat dan sudah lama terjadi sejak masa silam, sehingga orang menganggapnya masih dalam taraf normal. Seperti, orang berlomba-lomba meninggikan bangunan, merebaknya kebodohan, banyaknya gempa bumi, dst. [2] Tanda kiamat kubro (besar). Yaitu kejadian luar biasa yang hanya akan terjadi ketika mendekati kiamat. Seperti, keluarnya Dajjal, Ya’juj & Ma’juj, turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam, termasuk terbitnya matahari dari barat. Diantara ulama yang membagi tanda kiamat dengan metode semacam ini adalah al-Hafidz al-Baihaqi rahimahullah. Beliau mengatakan, وهذه الأشراط صغار وكبار؛ فأمَّا صغارها فقد وُجد أكثرها، وأما كبارها فقد بدت آثارها … Tanda-tanda kiamat tersebut ada yang besar dan ada yang kecil. Tanda kiamat kecil (sughra), sebagian besar telah terjadi. Sementara tanda kiamat kubro (besar), telah nampak ciri-cirinya… (al-Ba’ts wa an-Nusyur, al-Baihaqi, hlm. 128). Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Umrah Sebelum Haji, Ibnu Sabil Artinya, Suami Menolak Berhubungan Intim, Cara Tips Menghadapi Istri Selingkuh, Khusnuzon, Adab Masuk Dan Keluar Masjid Visited 130 times, 1 visit(s) today Post Views: 347 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/547187229&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Tiga Metode Ulama Membagi Tanda Kiamat Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ada 3 metode ulama dalam membagi tanda-tanda kiamat, Pertama, pembagian tanda kiamat berdasarkan proses kejadian dan waktunya. Berdasarkan metode ini, mereka membagi tanda kiamat menjadi 3: [1] Tanda kiamat yang sudah terjadi dan sudah berlalu, sesuai yang diberitakan Rasulullah ﷺ. Seperti, diutusnya Nabi Muhammad ﷺ, wafatnya beliau, ditaklukannya baitul maqdis, munculnya api besar di sekitar Madinah, dan beberapa kejadian yang merupakan tanda kiamat yang sudah terjadi dan sudah berlalu, dalam arti tidak akan terjadi lagi. [2] Tanda kiamat yang sudah terjadi dan terus menerus terjadi. Dan ini yang paling banyak. Seperti: seringnya gempa bumi, disia-siakannya amanah, menyerahkan urusan kepada yang bukan ahlinya, masjid dijadikan jalan untuk lalu lintas orang lewat, diangkatnya ilmu, merebaknya kebodohan, dan tanda-tanda lainnya. [3] Tanda kiamat besar yang hanya akan terjadi ketika mendekati persitiwa kiamat. Seperti, keluarnya Dajjal, turunnya Nabi Isa alaihis salam, keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, keluarnya Dabbah (hewan melata yang bisa bicara), terbitnya matahari dari barat, dst. (Asyrath as-Sa’ah, Abdullah al-Ghufaili, hlm. 41) Diantara ulama yang melakukan pembagian dengan metode ini adalah al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Beliau menjelaskan, ما أخبر النبي صلى الله عليه وسلم بأنه سيَقع قبل أن تقوم الساعة على أقسام: أحدها: ما وقع على وَفق ما قال. الثاني: ما وقعت مباديه ولم يستحكم. الثالث: ما لم يقع منه شيء ولكنه سيقع Peristiwa yang diberitakan Nabi ﷺ yang akan muncul sebelum terjadinya kiamat, ada 3 macam: Pertama, apa yang telah terjadi sebagaimana yang telah beliau sampaikan. Kedua, peristiwa yang sudah dimulai, namun belum berakhir. Ketiga, peristiwa yang belum pernah terjadi dan akan terjadi. (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, 13/83). Kedua, pembagian tanda kiamat berdasarkan tempat kejadiannya. Berdasarkan pendekatan tempat kejadiannya, tanda kiamat dibagi 2: [1] Tanda kiamat samawiyah (tanda langit) Seperti, terbelahnya bulan di zaman Nabi ﷺ, ukuran hilal membesar, sehingga ketika hilal terbit, orang menyangka itu sudah masuk tanggal 2, padahal baru tanggal 1. Termasuk terbitnya matahari dari barat. [2] Tanda kiamat ardhiyah (tanda bumi) Jumlahnya banyak sekali, seperti, keluarnya Dajjal, Dabbah, keluarnya api besar di sekitar Madinah, termasuk angin yang akan mewafatkan semua orang beriman. Diantara ulama yang melakukan pembagian dengan metode ini adalah al-Hafidz Ibnu Katsir. Beliau menuliskan, أما خروج الدابة على شكل غريب غير مألوف ومخاطبتها الناس ووسمها إياهم بالإيمان أو الكفر، فأمر خارج عن مجاري العادات، وذلك أول الآيات الأرضية، كما أن طلوع الشمس من مغربها على خلاف عادتها المألوفة أول الآيات السماوية Keluarnya Dabbah dengan bentuk yang aneh, kejadian luar biasa, dan dia bisa bicara kepada manusia, serta memberi tanda iman dan kafir, maka ini kejadian di luar kondisi normal. Itulah tanda ardhiyah pertama. Sebagaimana terbitnya matahari dari barat, yang di luar kondisi normal, merupakan awal tanda samawiyah. (an-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim, 1/214). Ketiga, metode pembagian berdasarkan tingkat kedahsyatannya dan seberapa jauh dia disebut kejadian luar biasa. Berdasarkan pembagian ini, tanda kiamat dibagi 2: [1] Tanda kiamat sughra (kecil). Itulah kejadian yang menjadi tanda kiamat dan sudah lama terjadi sejak masa silam, sehingga orang menganggapnya masih dalam taraf normal. Seperti, orang berlomba-lomba meninggikan bangunan, merebaknya kebodohan, banyaknya gempa bumi, dst. [2] Tanda kiamat kubro (besar). Yaitu kejadian luar biasa yang hanya akan terjadi ketika mendekati kiamat. Seperti, keluarnya Dajjal, Ya’juj & Ma’juj, turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam, termasuk terbitnya matahari dari barat. Diantara ulama yang membagi tanda kiamat dengan metode semacam ini adalah al-Hafidz al-Baihaqi rahimahullah. Beliau mengatakan, وهذه الأشراط صغار وكبار؛ فأمَّا صغارها فقد وُجد أكثرها، وأما كبارها فقد بدت آثارها … Tanda-tanda kiamat tersebut ada yang besar dan ada yang kecil. Tanda kiamat kecil (sughra), sebagian besar telah terjadi. Sementara tanda kiamat kubro (besar), telah nampak ciri-cirinya… (al-Ba’ts wa an-Nusyur, al-Baihaqi, hlm. 128). Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Umrah Sebelum Haji, Ibnu Sabil Artinya, Suami Menolak Berhubungan Intim, Cara Tips Menghadapi Istri Selingkuh, Khusnuzon, Adab Masuk Dan Keluar Masjid Visited 130 times, 1 visit(s) today Post Views: 347 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hadits Arbain #16: Jangan Marah!

Download   Jangan marah! Ini adalah hadits penting yang perlu dikaji. Kali ini masih lanjutan dari bahasan Imam Nawawi dalam Hadits Arbain An-Nawawiyah.   الحَدِيْثُ السَّادِسُ عَشَرَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ رَوَاهُ البُخَارِي Hadits Ke-16 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6116]   Penjelasan Hadits   Nama dari sahabat yang bertanya meminta nasihat tidak perlu disebutkan di sini dan tidak mencacati hadits. Di sini ia meminta nasihat, berarti meminta sesuatu yang penting. Maksud “jangan marah” ada dua makna: Menahan diri ketika ada sebab yang membuat kita marah, sampai kita tidak marah. Jangan sampai melakukan kelanjutan dari marah. Jika ada yang mau marah hingga mau mentalak istrinya, maka kita katakan, “Bersabarlah, tahanlah diri terlebih dahulu.”   Faedah Hadits   Semangatnya para sahabat, mereka mencari ilmu untuk diamalkan. Nasihat bisa disesuaikan dengan kondisi orang yang dinasihati. Larangan marah sampai diwasiatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikarenakan marah itu punya mafsadat yang besar. Ada yang sampai marah hingga mentalak istrinya. Ada yang sampai marah hingga berjanji tidak mau lagi berbicara, lalu akhirnya ia menyesalinya. Islam melarang dari akhlak yang jelek. Islam juga melarang hal-hal yang dapat menimbulkan marah dan berbagai dampak jeleknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi wasiat “jangan marah” menunjukkan pentingnya wasiat ini.   Suami Mentalak Istri dalam Keadaan Marah   Keadaan marah ada dua bentuk: Marah dalam keadaan sadar, akal dan pikiran tidaklah berubah, masih normal. Ketika itu, masih dalam keadaan mengetahui maksud talak yang diutarakan. Marah seperti ini tidak diragukan lagi telah jatuh talak. Dan bentuk talak seperti inilah yang umumnya terjadi. Marah sampai dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa atau hilang kesadaran dan tidak paham apa yang diucapkan atau yang dimaksudkan. Seperti ini tidak jatuh talak dan tidak ada perselisihan pendapat di dalamnya. Lihat pembahasan Shahih Fiqh As-Sunnah karya Syaikh Abu Malik.   Lima Kiat Meredam Marah   1- Membaca ta’awudz, meminta perlindungan pada Allah dari godaan setan Kenapa sampai meminta tolong pada Allah agar dilindungi dari setan? Karena dalil-dalil berikutnya akan terlihat jelas bahwa marah bisa dari setan. Maka kita mengamalkan firman Allah dari ayat berikut, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚإِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 200) Sulaiman bin Shurod radhiyallahu ‘anhu berkata, كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ“ “Pada suatu hari aku duduk bersama-sama Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam sedang dua orang lelaki sedang saling mengeluarkan kata-kata kotor satu dan lainnya. Salah seorang daripadanya telah merah mukanya dan tegang pula urat lehernya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu satu perkataan sekiranya dibaca tentu hilang rasa marahnya jika sekiranya ia mau membaca, ‘A’udzubillahi minas-syaitani’ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan), niscaya hilang kemarahan yang dialaminya.” (HR Bukhari, no. 3282) Juga ada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ فَقَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ ، سَكَنَ غَضْبُهُ “Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)’, maka redamlah marahnya.” (HR. As-Sahmi dalam Tarikh Jarjan, 252. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1376)   2- Diam Karena yang namanya marah itu jika keluar bisa jadi keluar kata-kata yang tidak Allah ridhai. Ada yang marah keluar kata-kata kufur, ada yang marah keluar kalimat mencaci maki, ada yang marah keluar kalimat laknat, ada yang marah keluar kalimat cerai hingga hal-hal sekitarnya pun bisa hancur. Kalau seseorang memaksa dirinya untuk diam ketika akan marah, hal-hal yang rusak tadi tidak akan terjadi. Ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ “Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi).   3- Berganti posisi Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ  وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ “Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud, no. 4782. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   4- Mengambil air wudhu Dari Athiyyah As-Sa’di radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ “Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4784. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   5- Ingat wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan janji beliau Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنَفِّذهُ دَعَأهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ مَا شَاءَ “Barangsiapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan.” (HR. Abu Daud, no. 4777; Ibnu Majah, no. 4186. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan dalam surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ “Janganlah engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, hadits ini shahih lighairihi). Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fii Syarh Al-Arba’in wa Tatimmatul Khamsin. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-‘Abbad Al-Badr. Penerbit Dar Ibnu ‘Affan. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayid Saalim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak hadits arbain marah

Hadits Arbain #16: Jangan Marah!

Download   Jangan marah! Ini adalah hadits penting yang perlu dikaji. Kali ini masih lanjutan dari bahasan Imam Nawawi dalam Hadits Arbain An-Nawawiyah.   الحَدِيْثُ السَّادِسُ عَشَرَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ رَوَاهُ البُخَارِي Hadits Ke-16 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6116]   Penjelasan Hadits   Nama dari sahabat yang bertanya meminta nasihat tidak perlu disebutkan di sini dan tidak mencacati hadits. Di sini ia meminta nasihat, berarti meminta sesuatu yang penting. Maksud “jangan marah” ada dua makna: Menahan diri ketika ada sebab yang membuat kita marah, sampai kita tidak marah. Jangan sampai melakukan kelanjutan dari marah. Jika ada yang mau marah hingga mau mentalak istrinya, maka kita katakan, “Bersabarlah, tahanlah diri terlebih dahulu.”   Faedah Hadits   Semangatnya para sahabat, mereka mencari ilmu untuk diamalkan. Nasihat bisa disesuaikan dengan kondisi orang yang dinasihati. Larangan marah sampai diwasiatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikarenakan marah itu punya mafsadat yang besar. Ada yang sampai marah hingga mentalak istrinya. Ada yang sampai marah hingga berjanji tidak mau lagi berbicara, lalu akhirnya ia menyesalinya. Islam melarang dari akhlak yang jelek. Islam juga melarang hal-hal yang dapat menimbulkan marah dan berbagai dampak jeleknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi wasiat “jangan marah” menunjukkan pentingnya wasiat ini.   Suami Mentalak Istri dalam Keadaan Marah   Keadaan marah ada dua bentuk: Marah dalam keadaan sadar, akal dan pikiran tidaklah berubah, masih normal. Ketika itu, masih dalam keadaan mengetahui maksud talak yang diutarakan. Marah seperti ini tidak diragukan lagi telah jatuh talak. Dan bentuk talak seperti inilah yang umumnya terjadi. Marah sampai dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa atau hilang kesadaran dan tidak paham apa yang diucapkan atau yang dimaksudkan. Seperti ini tidak jatuh talak dan tidak ada perselisihan pendapat di dalamnya. Lihat pembahasan Shahih Fiqh As-Sunnah karya Syaikh Abu Malik.   Lima Kiat Meredam Marah   1- Membaca ta’awudz, meminta perlindungan pada Allah dari godaan setan Kenapa sampai meminta tolong pada Allah agar dilindungi dari setan? Karena dalil-dalil berikutnya akan terlihat jelas bahwa marah bisa dari setan. Maka kita mengamalkan firman Allah dari ayat berikut, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚإِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 200) Sulaiman bin Shurod radhiyallahu ‘anhu berkata, كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ“ “Pada suatu hari aku duduk bersama-sama Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam sedang dua orang lelaki sedang saling mengeluarkan kata-kata kotor satu dan lainnya. Salah seorang daripadanya telah merah mukanya dan tegang pula urat lehernya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu satu perkataan sekiranya dibaca tentu hilang rasa marahnya jika sekiranya ia mau membaca, ‘A’udzubillahi minas-syaitani’ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan), niscaya hilang kemarahan yang dialaminya.” (HR Bukhari, no. 3282) Juga ada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ فَقَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ ، سَكَنَ غَضْبُهُ “Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)’, maka redamlah marahnya.” (HR. As-Sahmi dalam Tarikh Jarjan, 252. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1376)   2- Diam Karena yang namanya marah itu jika keluar bisa jadi keluar kata-kata yang tidak Allah ridhai. Ada yang marah keluar kata-kata kufur, ada yang marah keluar kalimat mencaci maki, ada yang marah keluar kalimat laknat, ada yang marah keluar kalimat cerai hingga hal-hal sekitarnya pun bisa hancur. Kalau seseorang memaksa dirinya untuk diam ketika akan marah, hal-hal yang rusak tadi tidak akan terjadi. Ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ “Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi).   3- Berganti posisi Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ  وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ “Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud, no. 4782. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   4- Mengambil air wudhu Dari Athiyyah As-Sa’di radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ “Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4784. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   5- Ingat wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan janji beliau Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنَفِّذهُ دَعَأهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ مَا شَاءَ “Barangsiapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan.” (HR. Abu Daud, no. 4777; Ibnu Majah, no. 4186. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan dalam surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ “Janganlah engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, hadits ini shahih lighairihi). Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fii Syarh Al-Arba’in wa Tatimmatul Khamsin. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-‘Abbad Al-Badr. Penerbit Dar Ibnu ‘Affan. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayid Saalim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak hadits arbain marah
Download   Jangan marah! Ini adalah hadits penting yang perlu dikaji. Kali ini masih lanjutan dari bahasan Imam Nawawi dalam Hadits Arbain An-Nawawiyah.   الحَدِيْثُ السَّادِسُ عَشَرَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ رَوَاهُ البُخَارِي Hadits Ke-16 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6116]   Penjelasan Hadits   Nama dari sahabat yang bertanya meminta nasihat tidak perlu disebutkan di sini dan tidak mencacati hadits. Di sini ia meminta nasihat, berarti meminta sesuatu yang penting. Maksud “jangan marah” ada dua makna: Menahan diri ketika ada sebab yang membuat kita marah, sampai kita tidak marah. Jangan sampai melakukan kelanjutan dari marah. Jika ada yang mau marah hingga mau mentalak istrinya, maka kita katakan, “Bersabarlah, tahanlah diri terlebih dahulu.”   Faedah Hadits   Semangatnya para sahabat, mereka mencari ilmu untuk diamalkan. Nasihat bisa disesuaikan dengan kondisi orang yang dinasihati. Larangan marah sampai diwasiatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikarenakan marah itu punya mafsadat yang besar. Ada yang sampai marah hingga mentalak istrinya. Ada yang sampai marah hingga berjanji tidak mau lagi berbicara, lalu akhirnya ia menyesalinya. Islam melarang dari akhlak yang jelek. Islam juga melarang hal-hal yang dapat menimbulkan marah dan berbagai dampak jeleknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi wasiat “jangan marah” menunjukkan pentingnya wasiat ini.   Suami Mentalak Istri dalam Keadaan Marah   Keadaan marah ada dua bentuk: Marah dalam keadaan sadar, akal dan pikiran tidaklah berubah, masih normal. Ketika itu, masih dalam keadaan mengetahui maksud talak yang diutarakan. Marah seperti ini tidak diragukan lagi telah jatuh talak. Dan bentuk talak seperti inilah yang umumnya terjadi. Marah sampai dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa atau hilang kesadaran dan tidak paham apa yang diucapkan atau yang dimaksudkan. Seperti ini tidak jatuh talak dan tidak ada perselisihan pendapat di dalamnya. Lihat pembahasan Shahih Fiqh As-Sunnah karya Syaikh Abu Malik.   Lima Kiat Meredam Marah   1- Membaca ta’awudz, meminta perlindungan pada Allah dari godaan setan Kenapa sampai meminta tolong pada Allah agar dilindungi dari setan? Karena dalil-dalil berikutnya akan terlihat jelas bahwa marah bisa dari setan. Maka kita mengamalkan firman Allah dari ayat berikut, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚإِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 200) Sulaiman bin Shurod radhiyallahu ‘anhu berkata, كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ“ “Pada suatu hari aku duduk bersama-sama Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam sedang dua orang lelaki sedang saling mengeluarkan kata-kata kotor satu dan lainnya. Salah seorang daripadanya telah merah mukanya dan tegang pula urat lehernya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu satu perkataan sekiranya dibaca tentu hilang rasa marahnya jika sekiranya ia mau membaca, ‘A’udzubillahi minas-syaitani’ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan), niscaya hilang kemarahan yang dialaminya.” (HR Bukhari, no. 3282) Juga ada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ فَقَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ ، سَكَنَ غَضْبُهُ “Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)’, maka redamlah marahnya.” (HR. As-Sahmi dalam Tarikh Jarjan, 252. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1376)   2- Diam Karena yang namanya marah itu jika keluar bisa jadi keluar kata-kata yang tidak Allah ridhai. Ada yang marah keluar kata-kata kufur, ada yang marah keluar kalimat mencaci maki, ada yang marah keluar kalimat laknat, ada yang marah keluar kalimat cerai hingga hal-hal sekitarnya pun bisa hancur. Kalau seseorang memaksa dirinya untuk diam ketika akan marah, hal-hal yang rusak tadi tidak akan terjadi. Ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ “Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi).   3- Berganti posisi Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ  وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ “Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud, no. 4782. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   4- Mengambil air wudhu Dari Athiyyah As-Sa’di radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ “Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4784. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   5- Ingat wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan janji beliau Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنَفِّذهُ دَعَأهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ مَا شَاءَ “Barangsiapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan.” (HR. Abu Daud, no. 4777; Ibnu Majah, no. 4186. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan dalam surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ “Janganlah engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, hadits ini shahih lighairihi). Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fii Syarh Al-Arba’in wa Tatimmatul Khamsin. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-‘Abbad Al-Badr. Penerbit Dar Ibnu ‘Affan. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayid Saalim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak hadits arbain marah


Download   Jangan marah! Ini adalah hadits penting yang perlu dikaji. Kali ini masih lanjutan dari bahasan Imam Nawawi dalam Hadits Arbain An-Nawawiyah.   الحَدِيْثُ السَّادِسُ عَشَرَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ رَوَاهُ البُخَارِي Hadits Ke-16 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6116]   Penjelasan Hadits   Nama dari sahabat yang bertanya meminta nasihat tidak perlu disebutkan di sini dan tidak mencacati hadits. Di sini ia meminta nasihat, berarti meminta sesuatu yang penting. Maksud “jangan marah” ada dua makna: Menahan diri ketika ada sebab yang membuat kita marah, sampai kita tidak marah. Jangan sampai melakukan kelanjutan dari marah. Jika ada yang mau marah hingga mau mentalak istrinya, maka kita katakan, “Bersabarlah, tahanlah diri terlebih dahulu.”   Faedah Hadits   Semangatnya para sahabat, mereka mencari ilmu untuk diamalkan. Nasihat bisa disesuaikan dengan kondisi orang yang dinasihati. Larangan marah sampai diwasiatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikarenakan marah itu punya mafsadat yang besar. Ada yang sampai marah hingga mentalak istrinya. Ada yang sampai marah hingga berjanji tidak mau lagi berbicara, lalu akhirnya ia menyesalinya. Islam melarang dari akhlak yang jelek. Islam juga melarang hal-hal yang dapat menimbulkan marah dan berbagai dampak jeleknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi wasiat “jangan marah” menunjukkan pentingnya wasiat ini.   Suami Mentalak Istri dalam Keadaan Marah   Keadaan marah ada dua bentuk: Marah dalam keadaan sadar, akal dan pikiran tidaklah berubah, masih normal. Ketika itu, masih dalam keadaan mengetahui maksud talak yang diutarakan. Marah seperti ini tidak diragukan lagi telah jatuh talak. Dan bentuk talak seperti inilah yang umumnya terjadi. Marah sampai dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa atau hilang kesadaran dan tidak paham apa yang diucapkan atau yang dimaksudkan. Seperti ini tidak jatuh talak dan tidak ada perselisihan pendapat di dalamnya. Lihat pembahasan Shahih Fiqh As-Sunnah karya Syaikh Abu Malik.   Lima Kiat Meredam Marah   1- Membaca ta’awudz, meminta perlindungan pada Allah dari godaan setan Kenapa sampai meminta tolong pada Allah agar dilindungi dari setan? Karena dalil-dalil berikutnya akan terlihat jelas bahwa marah bisa dari setan. Maka kita mengamalkan firman Allah dari ayat berikut, وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚإِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Dan jika setan datang menggodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 200) Sulaiman bin Shurod radhiyallahu ‘anhu berkata, كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَجُلاَنِ يَسْتَبَّانِ، فَأَحَدُهُمَا احْمَرَّ وَجْهُهُ، وَانْتَفَخَتْ أَوْدَاجُهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَوْ قَالَ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ“ “Pada suatu hari aku duduk bersama-sama Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam sedang dua orang lelaki sedang saling mengeluarkan kata-kata kotor satu dan lainnya. Salah seorang daripadanya telah merah mukanya dan tegang pula urat lehernya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya aku tahu satu perkataan sekiranya dibaca tentu hilang rasa marahnya jika sekiranya ia mau membaca, ‘A’udzubillahi minas-syaitani’ (Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan), niscaya hilang kemarahan yang dialaminya.” (HR Bukhari, no. 3282) Juga ada hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, إِذَا غَضِبَ الرَّجُلُ فَقَالَ أَعُوْذُ بِاللهِ ، سَكَنَ غَضْبُهُ “Jika seseorang dalam keadaan marah, lantas ia ucapkan, ‘A’udzu billah (Aku meminta perlindungan kepada Allah)’, maka redamlah marahnya.” (HR. As-Sahmi dalam Tarikh Jarjan, 252. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1376)   2- Diam Karena yang namanya marah itu jika keluar bisa jadi keluar kata-kata yang tidak Allah ridhai. Ada yang marah keluar kata-kata kufur, ada yang marah keluar kalimat mencaci maki, ada yang marah keluar kalimat laknat, ada yang marah keluar kalimat cerai hingga hal-hal sekitarnya pun bisa hancur. Kalau seseorang memaksa dirinya untuk diam ketika akan marah, hal-hal yang rusak tadi tidak akan terjadi. Ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ “Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi).   3- Berganti posisi Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ  وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ، وَإِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ “Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud, no. 4782. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   4- Mengambil air wudhu Dari Athiyyah As-Sa’di radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ “Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu Daud, no. 4784. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   5- Ingat wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan janji beliau Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنَفِّذهُ دَعَأهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنَ الْحُوْرِ مَا شَاءَ “Barangsiapa menahan amarahnya padahal mampu meluapkannya, Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari Kiamat untuk memberinya pilihan bidadari yang ia inginkan.” (HR. Abu Daud, no. 4777; Ibnu Majah, no. 4186. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan) Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkan dalam surga.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ “Janganlah engkau marah, maka bagimu surga.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, hadits ini shahih lighairihi). Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fath Al-Qawi Al-Matin fii Syarh Al-Arba’in wa Tatimmatul Khamsin. Cetakan kedua, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-‘Abbad Al-Badr. Penerbit Dar Ibnu ‘Affan. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayid Saalim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak hadits arbain marah

Hadits Arbain #18: Takwa, Mengikutkan Kejelekan dengan Kebaikan, dan Berakhlak Mulia

Download   Kita diperintahkan bertakwa di mana saja, mengikutkan kejelekan dengan kebaikan, dan berakhlak mulia.   الحَدِيْثُ الثَّامِنُ عَشَرَ عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ جُنْدُبِ بنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَفِي بَعْضِ النُّسَخِ: حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Hadits Ke-18 Dari Abu Dzarr Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdirrahman Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan haditsnya itu hasan dalam sebagian naskah disebutkan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan] Penjelasan Hadits   Pertama: Takwa   Bertakwa dan berakhlak mulia, itulah yang paling menyebabkan banyak yang masuk surga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi no. 2004 dan Ibnu Majah no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan seseutu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, المُتَّقُوْنَ اتَّقَوا مَا حُرِّمَ عَلَيْهِمْ ، وَأدَّوْا مَا افْتُرِضَ عَلَيْهِمْ “Orang yang bertakwa adalah mereka yang menjauhi hal-hal yang diharamkan dan menunaikan berbagai kewajiban.” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, لَيْسَ تَقْوَى اللهِ بِصِيَامِ النَّهَارِ ، وَلاَ بِقِيَامِ اللَّيْلِ ، وَالتَّخْلِيْطِ فِيْمَا بَيْنَ ذَلِكَ ، وَلَكِنْ تَقْوَى اللهِ تَرْكُ مَا حَرَّمَ اللهُ ، وَأَدَاءُ مَا افْتَرَضَ اللهُ ،فَمَنْ رُزِقَ بَعْدَ ذَلِكَ خَيْراً ، فَهُوَ خَيْرٌ إِلَى خَيْرٍ “Takwa bukanlah hanya dengan puasa di siang hari atau mendirikan shalat malam, atau melakukan kedua-duanya. Namun takwa adalah meninggalkan yang Allah haramkan dan menunaikan yang Allah wajibkan. Siapa yang setelah itu dianugerahkan kebaikan, maka itu adalah kebaikan pada kebaikan.” Thalq bin Habib rahimahullah mengatakan, التَّقْوَى أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللهِ ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ ، تَرْجُوْ ثَوَابَ اللهِ ، وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ تَخَافُ عِقَابَ اللهِ “Takwa berarti engkau menjalankan ketaatan pada Allah atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau mengharap pahala dari-Nya. Termasuk dalam takwa pula adalah menjauhi maksiat atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau takut akan siksa-Nya.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (LihatJami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Kedua: Mengikutkan kejelekan dengan kebaikan   Yang dimaksud di sini adalah mengikuti kejelekan dengan taubat. Bisa juga maksudnya adalah kebaikan di sini bukan hanya taubat saja yang mengikuti kejelekan, namun lebih umum. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚإِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114) Ada hadits dari Mu’adz yang menyatakan bahwa ada orang yang ayat ini turun karenanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dia untuk wudhu dan shalat. (HR. Tirmidzi, no. 3113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Para ulama berselisih pendapat apakah amalan shalih bisa menghapuskan dosa besar (al-kabair) dan dosa kecil (ash-shaghair) sekaligus atau amalan shalih hanya menghapuskan dosa kecil saja. Yang jelas jika itu dosa besar, maka menghapusnya mesti dengan taubat. Karena Allah perintahkan untuk bertaubat kalau tidak masih berstatus orang yang zalim. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11). Yang menjadi pendapat jumhur ulama, dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat. Jadi amalan shalih seperti amalan wajib hanya khusus menghapus dosa kecil saja. Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ “Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 525 dan Muslim, no. 144). Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚوَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath-Taghabun: 15) (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 3:194, Asy-Syamilah)   Ketiga: Akhlak mulia   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458)   Faedah Hadits   Pertama: Wajib bertakwa kepada Allah di mana saja kita berada dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan, baik ketika saat di keramaian dan ketika saat di kesepian. Bahkan ada peringatan bagi yang tidak takut kepada Allah hingga berbuat maksiat di kesepian. Dalam hadits dalam salah satu kitab sunan disebutkan, عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا» Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah, no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Majah membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”. Hadits di atas semakna dengan ayat, يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.   Kedua: Amalan kebaikan akan menghapus kejelekan. Bisa jadi yang dimaksud dengan kebaikan adalah taubat, bisa pula yang dimaksud adalah amal shalih lainnya.   Ketiga: Kita diperintahkan untuk berakhlak mulia terhadap sesama. Namun hal ini tidak menafikan pada suatu keadaan kita bersikap keras dan tegas. Contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti terlihat dalam riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan ‘as-saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari, no. 6926) Namun kalau ada dua keadaan yaitu perintah bersikap lemah lembut ataukah keras, kita tetap memilih lemah lembut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada Aisyah, يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ “Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu lemah lembut dan menyukai kelemah lembutan. Allah memberi kepada kelembutan suatu kebaikan yang tidak diberi pada sikap keras dan tidak diberi pada lainnya.” (HR. Bukhari, no. 6024 dan Muslim, no. 2593. Lafazhnya adalah lafazh Muslim) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak cara taubat hadits arbain shalat taubat takwa taubat

Hadits Arbain #18: Takwa, Mengikutkan Kejelekan dengan Kebaikan, dan Berakhlak Mulia

Download   Kita diperintahkan bertakwa di mana saja, mengikutkan kejelekan dengan kebaikan, dan berakhlak mulia.   الحَدِيْثُ الثَّامِنُ عَشَرَ عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ جُنْدُبِ بنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَفِي بَعْضِ النُّسَخِ: حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Hadits Ke-18 Dari Abu Dzarr Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdirrahman Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan haditsnya itu hasan dalam sebagian naskah disebutkan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan] Penjelasan Hadits   Pertama: Takwa   Bertakwa dan berakhlak mulia, itulah yang paling menyebabkan banyak yang masuk surga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi no. 2004 dan Ibnu Majah no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan seseutu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, المُتَّقُوْنَ اتَّقَوا مَا حُرِّمَ عَلَيْهِمْ ، وَأدَّوْا مَا افْتُرِضَ عَلَيْهِمْ “Orang yang bertakwa adalah mereka yang menjauhi hal-hal yang diharamkan dan menunaikan berbagai kewajiban.” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, لَيْسَ تَقْوَى اللهِ بِصِيَامِ النَّهَارِ ، وَلاَ بِقِيَامِ اللَّيْلِ ، وَالتَّخْلِيْطِ فِيْمَا بَيْنَ ذَلِكَ ، وَلَكِنْ تَقْوَى اللهِ تَرْكُ مَا حَرَّمَ اللهُ ، وَأَدَاءُ مَا افْتَرَضَ اللهُ ،فَمَنْ رُزِقَ بَعْدَ ذَلِكَ خَيْراً ، فَهُوَ خَيْرٌ إِلَى خَيْرٍ “Takwa bukanlah hanya dengan puasa di siang hari atau mendirikan shalat malam, atau melakukan kedua-duanya. Namun takwa adalah meninggalkan yang Allah haramkan dan menunaikan yang Allah wajibkan. Siapa yang setelah itu dianugerahkan kebaikan, maka itu adalah kebaikan pada kebaikan.” Thalq bin Habib rahimahullah mengatakan, التَّقْوَى أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللهِ ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ ، تَرْجُوْ ثَوَابَ اللهِ ، وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ تَخَافُ عِقَابَ اللهِ “Takwa berarti engkau menjalankan ketaatan pada Allah atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau mengharap pahala dari-Nya. Termasuk dalam takwa pula adalah menjauhi maksiat atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau takut akan siksa-Nya.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (LihatJami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Kedua: Mengikutkan kejelekan dengan kebaikan   Yang dimaksud di sini adalah mengikuti kejelekan dengan taubat. Bisa juga maksudnya adalah kebaikan di sini bukan hanya taubat saja yang mengikuti kejelekan, namun lebih umum. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚإِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114) Ada hadits dari Mu’adz yang menyatakan bahwa ada orang yang ayat ini turun karenanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dia untuk wudhu dan shalat. (HR. Tirmidzi, no. 3113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Para ulama berselisih pendapat apakah amalan shalih bisa menghapuskan dosa besar (al-kabair) dan dosa kecil (ash-shaghair) sekaligus atau amalan shalih hanya menghapuskan dosa kecil saja. Yang jelas jika itu dosa besar, maka menghapusnya mesti dengan taubat. Karena Allah perintahkan untuk bertaubat kalau tidak masih berstatus orang yang zalim. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11). Yang menjadi pendapat jumhur ulama, dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat. Jadi amalan shalih seperti amalan wajib hanya khusus menghapus dosa kecil saja. Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ “Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 525 dan Muslim, no. 144). Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚوَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath-Taghabun: 15) (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 3:194, Asy-Syamilah)   Ketiga: Akhlak mulia   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458)   Faedah Hadits   Pertama: Wajib bertakwa kepada Allah di mana saja kita berada dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan, baik ketika saat di keramaian dan ketika saat di kesepian. Bahkan ada peringatan bagi yang tidak takut kepada Allah hingga berbuat maksiat di kesepian. Dalam hadits dalam salah satu kitab sunan disebutkan, عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا» Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah, no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Majah membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”. Hadits di atas semakna dengan ayat, يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.   Kedua: Amalan kebaikan akan menghapus kejelekan. Bisa jadi yang dimaksud dengan kebaikan adalah taubat, bisa pula yang dimaksud adalah amal shalih lainnya.   Ketiga: Kita diperintahkan untuk berakhlak mulia terhadap sesama. Namun hal ini tidak menafikan pada suatu keadaan kita bersikap keras dan tegas. Contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti terlihat dalam riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan ‘as-saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari, no. 6926) Namun kalau ada dua keadaan yaitu perintah bersikap lemah lembut ataukah keras, kita tetap memilih lemah lembut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada Aisyah, يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ “Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu lemah lembut dan menyukai kelemah lembutan. Allah memberi kepada kelembutan suatu kebaikan yang tidak diberi pada sikap keras dan tidak diberi pada lainnya.” (HR. Bukhari, no. 6024 dan Muslim, no. 2593. Lafazhnya adalah lafazh Muslim) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak cara taubat hadits arbain shalat taubat takwa taubat
Download   Kita diperintahkan bertakwa di mana saja, mengikutkan kejelekan dengan kebaikan, dan berakhlak mulia.   الحَدِيْثُ الثَّامِنُ عَشَرَ عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ جُنْدُبِ بنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَفِي بَعْضِ النُّسَخِ: حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Hadits Ke-18 Dari Abu Dzarr Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdirrahman Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan haditsnya itu hasan dalam sebagian naskah disebutkan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan] Penjelasan Hadits   Pertama: Takwa   Bertakwa dan berakhlak mulia, itulah yang paling menyebabkan banyak yang masuk surga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi no. 2004 dan Ibnu Majah no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan seseutu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, المُتَّقُوْنَ اتَّقَوا مَا حُرِّمَ عَلَيْهِمْ ، وَأدَّوْا مَا افْتُرِضَ عَلَيْهِمْ “Orang yang bertakwa adalah mereka yang menjauhi hal-hal yang diharamkan dan menunaikan berbagai kewajiban.” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, لَيْسَ تَقْوَى اللهِ بِصِيَامِ النَّهَارِ ، وَلاَ بِقِيَامِ اللَّيْلِ ، وَالتَّخْلِيْطِ فِيْمَا بَيْنَ ذَلِكَ ، وَلَكِنْ تَقْوَى اللهِ تَرْكُ مَا حَرَّمَ اللهُ ، وَأَدَاءُ مَا افْتَرَضَ اللهُ ،فَمَنْ رُزِقَ بَعْدَ ذَلِكَ خَيْراً ، فَهُوَ خَيْرٌ إِلَى خَيْرٍ “Takwa bukanlah hanya dengan puasa di siang hari atau mendirikan shalat malam, atau melakukan kedua-duanya. Namun takwa adalah meninggalkan yang Allah haramkan dan menunaikan yang Allah wajibkan. Siapa yang setelah itu dianugerahkan kebaikan, maka itu adalah kebaikan pada kebaikan.” Thalq bin Habib rahimahullah mengatakan, التَّقْوَى أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللهِ ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ ، تَرْجُوْ ثَوَابَ اللهِ ، وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ تَخَافُ عِقَابَ اللهِ “Takwa berarti engkau menjalankan ketaatan pada Allah atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau mengharap pahala dari-Nya. Termasuk dalam takwa pula adalah menjauhi maksiat atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau takut akan siksa-Nya.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (LihatJami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Kedua: Mengikutkan kejelekan dengan kebaikan   Yang dimaksud di sini adalah mengikuti kejelekan dengan taubat. Bisa juga maksudnya adalah kebaikan di sini bukan hanya taubat saja yang mengikuti kejelekan, namun lebih umum. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚإِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114) Ada hadits dari Mu’adz yang menyatakan bahwa ada orang yang ayat ini turun karenanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dia untuk wudhu dan shalat. (HR. Tirmidzi, no. 3113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Para ulama berselisih pendapat apakah amalan shalih bisa menghapuskan dosa besar (al-kabair) dan dosa kecil (ash-shaghair) sekaligus atau amalan shalih hanya menghapuskan dosa kecil saja. Yang jelas jika itu dosa besar, maka menghapusnya mesti dengan taubat. Karena Allah perintahkan untuk bertaubat kalau tidak masih berstatus orang yang zalim. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11). Yang menjadi pendapat jumhur ulama, dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat. Jadi amalan shalih seperti amalan wajib hanya khusus menghapus dosa kecil saja. Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ “Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 525 dan Muslim, no. 144). Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚوَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath-Taghabun: 15) (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 3:194, Asy-Syamilah)   Ketiga: Akhlak mulia   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458)   Faedah Hadits   Pertama: Wajib bertakwa kepada Allah di mana saja kita berada dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan, baik ketika saat di keramaian dan ketika saat di kesepian. Bahkan ada peringatan bagi yang tidak takut kepada Allah hingga berbuat maksiat di kesepian. Dalam hadits dalam salah satu kitab sunan disebutkan, عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا» Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah, no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Majah membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”. Hadits di atas semakna dengan ayat, يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.   Kedua: Amalan kebaikan akan menghapus kejelekan. Bisa jadi yang dimaksud dengan kebaikan adalah taubat, bisa pula yang dimaksud adalah amal shalih lainnya.   Ketiga: Kita diperintahkan untuk berakhlak mulia terhadap sesama. Namun hal ini tidak menafikan pada suatu keadaan kita bersikap keras dan tegas. Contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti terlihat dalam riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan ‘as-saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari, no. 6926) Namun kalau ada dua keadaan yaitu perintah bersikap lemah lembut ataukah keras, kita tetap memilih lemah lembut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada Aisyah, يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ “Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu lemah lembut dan menyukai kelemah lembutan. Allah memberi kepada kelembutan suatu kebaikan yang tidak diberi pada sikap keras dan tidak diberi pada lainnya.” (HR. Bukhari, no. 6024 dan Muslim, no. 2593. Lafazhnya adalah lafazh Muslim) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak cara taubat hadits arbain shalat taubat takwa taubat


Download   Kita diperintahkan bertakwa di mana saja, mengikutkan kejelekan dengan kebaikan, dan berakhlak mulia.   الحَدِيْثُ الثَّامِنُ عَشَرَ عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ جُنْدُبِ بنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ) رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَفِي بَعْضِ النُّسَخِ: حَسَنٌ صَحِيْحٌ. Hadits Ke-18 Dari Abu Dzarr Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdirrahman Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan haditsnya itu hasan dalam sebagian naskah disebutkan bahwa hadits ini hasan shahih) [HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan] Penjelasan Hadits   Pertama: Takwa   Bertakwa dan berakhlak mulia, itulah yang paling menyebabkan banyak yang masuk surga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi no. 2004 dan Ibnu Majah no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan seseutu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, المُتَّقُوْنَ اتَّقَوا مَا حُرِّمَ عَلَيْهِمْ ، وَأدَّوْا مَا افْتُرِضَ عَلَيْهِمْ “Orang yang bertakwa adalah mereka yang menjauhi hal-hal yang diharamkan dan menunaikan berbagai kewajiban.” ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, لَيْسَ تَقْوَى اللهِ بِصِيَامِ النَّهَارِ ، وَلاَ بِقِيَامِ اللَّيْلِ ، وَالتَّخْلِيْطِ فِيْمَا بَيْنَ ذَلِكَ ، وَلَكِنْ تَقْوَى اللهِ تَرْكُ مَا حَرَّمَ اللهُ ، وَأَدَاءُ مَا افْتَرَضَ اللهُ ،فَمَنْ رُزِقَ بَعْدَ ذَلِكَ خَيْراً ، فَهُوَ خَيْرٌ إِلَى خَيْرٍ “Takwa bukanlah hanya dengan puasa di siang hari atau mendirikan shalat malam, atau melakukan kedua-duanya. Namun takwa adalah meninggalkan yang Allah haramkan dan menunaikan yang Allah wajibkan. Siapa yang setelah itu dianugerahkan kebaikan, maka itu adalah kebaikan pada kebaikan.” Thalq bin Habib rahimahullah mengatakan, التَّقْوَى أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللهِ ، عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ ، تَرْجُوْ ثَوَابَ اللهِ ، وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ تَخَافُ عِقَابَ اللهِ “Takwa berarti engkau menjalankan ketaatan pada Allah atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau mengharap pahala dari-Nya. Termasuk dalam takwa pula adalah menjauhi maksiat atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau takut akan siksa-Nya.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (LihatJami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Kedua: Mengikutkan kejelekan dengan kebaikan   Yang dimaksud di sini adalah mengikuti kejelekan dengan taubat. Bisa juga maksudnya adalah kebaikan di sini bukan hanya taubat saja yang mengikuti kejelekan, namun lebih umum. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚإِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Hud: 114) Ada hadits dari Mu’adz yang menyatakan bahwa ada orang yang ayat ini turun karenanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dia untuk wudhu dan shalat. (HR. Tirmidzi, no. 3113. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif). Para ulama berselisih pendapat apakah amalan shalih bisa menghapuskan dosa besar (al-kabair) dan dosa kecil (ash-shaghair) sekaligus atau amalan shalih hanya menghapuskan dosa kecil saja. Yang jelas jika itu dosa besar, maka menghapusnya mesti dengan taubat. Karena Allah perintahkan untuk bertaubat kalau tidak masih berstatus orang yang zalim. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11). Yang menjadi pendapat jumhur ulama, dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat. Jadi amalan shalih seperti amalan wajib hanya khusus menghapus dosa kecil saja. Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ “Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran).” (HR. Bukhari, no. 525 dan Muslim, no. 144). Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta’ala, إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚوَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Ath-Taghabun: 15) (Lihat Syarh Al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 3:194, Asy-Syamilah)   Ketiga: Akhlak mulia   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458)   Faedah Hadits   Pertama: Wajib bertakwa kepada Allah di mana saja kita berada dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan, baik ketika saat di keramaian dan ketika saat di kesepian. Bahkan ada peringatan bagi yang tidak takut kepada Allah hingga berbuat maksiat di kesepian. Dalam hadits dalam salah satu kitab sunan disebutkan, عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا» Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah, no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Majah membawakan hadits di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”. Hadits di atas semakna dengan ayat, يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.   Kedua: Amalan kebaikan akan menghapus kejelekan. Bisa jadi yang dimaksud dengan kebaikan adalah taubat, bisa pula yang dimaksud adalah amal shalih lainnya.   Ketiga: Kita diperintahkan untuk berakhlak mulia terhadap sesama. Namun hal ini tidak menafikan pada suatu keadaan kita bersikap keras dan tegas. Contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti terlihat dalam riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan ‘as-saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari, no. 6926) Namun kalau ada dua keadaan yaitu perintah bersikap lemah lembut ataukah keras, kita tetap memilih lemah lembut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada Aisyah, يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ “Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu lemah lembut dan menyukai kelemah lembutan. Allah memberi kepada kelembutan suatu kebaikan yang tidak diberi pada sikap keras dan tidak diberi pada lainnya.” (HR. Bukhari, no. 6024 dan Muslim, no. 2593. Lafazhnya adalah lafazh Muslim) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak cara taubat hadits arbain shalat taubat takwa taubat

Larangan Mengolok-olok Fisik Orang Lain (Body Shaming)

Salah satu sisi negatif dari Internet dan sosial media adalah memudahkan seseorang untuk mengolok-olok, menghina dan mencaci orang lain. Belum tentu dia berani melakukannya di dunia nyata, karena di dunia maya dia bisa bersembunyi. Salah satu yang jenis olokan yang dilakukan adalah mengolok fisik, kekurangan fisik atau cacat tubuh seseorang yang disebut dengan “body shaming”. Perlu dicatat, melakukan “body shaming” terkadang dilakukan dengan TANPA SADAR, bisa jadi karena basa-basi untuk mencairkan suasana, bercanda yang kelewatan batas atau memang tujuannya untuk mencela dan menghina. Beberapa orang melakukan body shaming tanpa sadar karena memang merupakan kebiasaan buruk mereka. Tentunya orang yang menjadi objek “body saming” tidak merasa nyaman, karena sebenarnya “body shaming” adalah mem-bully tapi berkedok bercanda atau basa-basi.Contoh “body shaming”:“Pipi kok di pinggang, Cubby banget”“Itu pipi apa bakso ya? Bulet banget”“Loe kurus banget, kayak pentol korek lagi jalan”Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Haram hukumnya melakukan “body shaming”Semua ciptaan Allah itu ada hikmahnya, tidak layak untuk dicela dan dihina. Perhatikan kisah berikut, Sahabat Abdullah bin Mas’ud adalah sahabat yang memiliki betis yang kecil. Ketika beliau mengambil ranting untuk dijadikan siwak, angin berhembus dan menyingkap betisnya yang kecil, lalu para sahabat tertawa karena melihat betis Ibnu Mas’ud yang kecil.Nabi shallallahu alaihi wasallam menegur para sahabat dan berkata,مم تضحكون؟“Apa yang membuat kalian tertawa?”Mereka berkata, “Wahai Nabi Allah, karena kedua betisnya yang kurus.”Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,والذي نفسي بيده لهما أثقل في الميزان من أحد“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan daripada gunung Uhud.”[1] Hadits ini menunjukkan bahwa mengolok dan menghina fisik adalah haram. Jika kita perhatikan, para sahabat tidak mengeluarkan kata-kata hinaan hanya tertawa saja, inipun hukumnya haram.Baca Juga: Kebodohan Bukan Untuk DitertawakanMenghina fisik atau cacat tubuh dengan isyarat juga diharamkan‘Aisyah pernah merasa sangat cemburu terhadap istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya yaitu Shafiyah. Shafiyah ini bertubuh pendek, ‘Aisyah lalu menghina dengan isyarat, maka hinaan dengan isyarat ini dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perhatikan hadits berikut,ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻗُﻠْﺖُ ﻟِﻠﻨَّﺒِﻲِّ ﺣَﺴْﺒُﻚَ ﻣِﻦْ ﺻَﻔِﻴَّﺔ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺮُّﻭَﺍﺓُ : ﺗَﻌْﻨِﻲْ ﻗَﺼِﻴْﺮَﺓٌ , ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻟَﻘَﺪْ ﻗُﻠْﺖِ ﻛَﻠِﻤَﺔً ﻟَﻮْ ﻣُﺰِﺟَﺖْ ﺑِﻤَﺎﺀِ ﺍﻟْﺒَﺤْﺮِ ﻟَﻤَﺰَﺟَﺘْﻪُ“Dari ‘Aisyah beliau berkata: Aku pernah berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Cukup bagimu dari Shafiyah “INI DAN ITU”. Sebagian rawi berkata :”’Aisyah mengatakan Shafiyah pendek”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ”Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat, yang seandainya kalimat tersebut dicampur dengan air laut niscaya akan merubahnya (karena sangat kotor dan bau sehingga bisa merubah air laut).” [2].Bahkan walaupun kita tidak menyebut namanya, tapi orang lain tahu siapa yang kita maksud. Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻻ ﻳﻔﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ، ﻓﺈﻥ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ ﻓﻼ ﻓﺎﺋﺪﺓ ﻣﻦ ﺍﻹﺗﻴﺎﻥ ﺑﺼﻔﺔ ﻋﺎﻣﺔ“Syarat (menasehati secara umum) adalah para pendengar tidak mengetahui bahwa yang dimaksud adalah fulan (orang tertentu). Jika pendengar paham bahwa orang itu adalah Fulan maka tidak ada faidahnya kita menasehati secara umum.”[3] Baca Juga: Kafirkah Kaum Mukminin Yang Saling Berperang?Demikian juga mengolok dengan isyarat dan meniru-nirukan dengan maksud merendahkan. Misalnya menirukan gaya ngomong orang yang gagap atau cadel.‘Aisyah pernah berkata:ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻭَﺣَﻜَﻴْﺖُ ﻟَﻪُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺃُﺣِﺐُّ ﺃَﻧِّﻲْ ﺣَﻜَﻴْﺖُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻭَ ﺇِﻥَّ ﻟِﻲْ ﻛَﺬَﺍ“Aku meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata :”Saya tidak suka meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang (walaupun) saya mendapatkan sekian dan sekian”. [4] Allah melarang kita mengolok-olok dan mengina orang lain. Allah berfirman,ﻳَﺎﺃّﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَﻳَﺴْﺨَﺮْ ﻗَﻮْﻡُُ ﻣِّﻦ ﻗَﻮْﻡٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻻَﻧِﺴَﺂﺀُُ ﻣِّﻦ ﻧِّﺴَﺂﺀٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻦَّ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻦَّ ﻭَﻻَﺗَﻠْﻤِﺰُﻭﺍ ﺃَﻧﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﻻَﺗَﻨَﺎﺑَﺰُﻭﺍ ﺑِﺎْﻷَﻟْﻘَﺎﺏِ ﺑِﺌْﺲَ ﺍْﻹِﺳْﻢُ ﺍﻟْﻔُﺴُﻮﻕُ ﺑَﻌْﺪَ ﺍْﻹِﻳﻤَﺎﻥِ ﻭَﻣَﻦ ﻟَّﻢْ ﻳَﺘُﺐْ ﻓَﺄُﻭْﻻَﺋِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤُﻮﻥَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) LEBIH BAIK dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) LEBIH BAIK dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan GELAR-GELAR YANG BURUK. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” [Al-Hujurat/49 : 11].Walaupun kita maksudnya adalah bercanda, akan tetapi apabila membuat orang tersebut tidak nyaman atau bahkan merasa dihina, maka hal ini dilarang dalam agama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” [5] Catatan: “body shaming” dilarang oleh negara dan ada hukuman dan ancaman pidana:“Body shaming dikategorikan menjadi dua tindakan. Tindakan yang seseorang mentransmisikan narasi berupa hinaan, ejekan terhadap bentuk, wajah, warna kulit, postur seseorang menggunakan media sosial. Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun,” papar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).“Kedua, apabila melakukan body shaming tersebut secara verbal, langsung ditujukan kepada seseorang, dikenakan Pasal 310 KUHP denagn ancaman hukumannya 9 bulan. Kemudian (body shaming yang langsung ditujukan kepada korban) dilakukan secara tertulis dalam bentuk narasi, melalui transmisi di media sosial, dikenakan Pasal 311 KUHP. Hukuman 4 tahun,”[6] Baca Juga: Bahaya Mengejek Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bercanda dan Tertawa Tidak Boleh? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Lafadz Takbiran Sesuai Sunnah, Ciri Ciri Orang Sufi, Ayat Alquran Tentang Malaikat Israfil, Gigitlah Sunnah Dengan Gigi Geraham, Arti Taufiq

Larangan Mengolok-olok Fisik Orang Lain (Body Shaming)

Salah satu sisi negatif dari Internet dan sosial media adalah memudahkan seseorang untuk mengolok-olok, menghina dan mencaci orang lain. Belum tentu dia berani melakukannya di dunia nyata, karena di dunia maya dia bisa bersembunyi. Salah satu yang jenis olokan yang dilakukan adalah mengolok fisik, kekurangan fisik atau cacat tubuh seseorang yang disebut dengan “body shaming”. Perlu dicatat, melakukan “body shaming” terkadang dilakukan dengan TANPA SADAR, bisa jadi karena basa-basi untuk mencairkan suasana, bercanda yang kelewatan batas atau memang tujuannya untuk mencela dan menghina. Beberapa orang melakukan body shaming tanpa sadar karena memang merupakan kebiasaan buruk mereka. Tentunya orang yang menjadi objek “body saming” tidak merasa nyaman, karena sebenarnya “body shaming” adalah mem-bully tapi berkedok bercanda atau basa-basi.Contoh “body shaming”:“Pipi kok di pinggang, Cubby banget”“Itu pipi apa bakso ya? Bulet banget”“Loe kurus banget, kayak pentol korek lagi jalan”Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Haram hukumnya melakukan “body shaming”Semua ciptaan Allah itu ada hikmahnya, tidak layak untuk dicela dan dihina. Perhatikan kisah berikut, Sahabat Abdullah bin Mas’ud adalah sahabat yang memiliki betis yang kecil. Ketika beliau mengambil ranting untuk dijadikan siwak, angin berhembus dan menyingkap betisnya yang kecil, lalu para sahabat tertawa karena melihat betis Ibnu Mas’ud yang kecil.Nabi shallallahu alaihi wasallam menegur para sahabat dan berkata,مم تضحكون؟“Apa yang membuat kalian tertawa?”Mereka berkata, “Wahai Nabi Allah, karena kedua betisnya yang kurus.”Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,والذي نفسي بيده لهما أثقل في الميزان من أحد“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan daripada gunung Uhud.”[1] Hadits ini menunjukkan bahwa mengolok dan menghina fisik adalah haram. Jika kita perhatikan, para sahabat tidak mengeluarkan kata-kata hinaan hanya tertawa saja, inipun hukumnya haram.Baca Juga: Kebodohan Bukan Untuk DitertawakanMenghina fisik atau cacat tubuh dengan isyarat juga diharamkan‘Aisyah pernah merasa sangat cemburu terhadap istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya yaitu Shafiyah. Shafiyah ini bertubuh pendek, ‘Aisyah lalu menghina dengan isyarat, maka hinaan dengan isyarat ini dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perhatikan hadits berikut,ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻗُﻠْﺖُ ﻟِﻠﻨَّﺒِﻲِّ ﺣَﺴْﺒُﻚَ ﻣِﻦْ ﺻَﻔِﻴَّﺔ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺮُّﻭَﺍﺓُ : ﺗَﻌْﻨِﻲْ ﻗَﺼِﻴْﺮَﺓٌ , ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻟَﻘَﺪْ ﻗُﻠْﺖِ ﻛَﻠِﻤَﺔً ﻟَﻮْ ﻣُﺰِﺟَﺖْ ﺑِﻤَﺎﺀِ ﺍﻟْﺒَﺤْﺮِ ﻟَﻤَﺰَﺟَﺘْﻪُ“Dari ‘Aisyah beliau berkata: Aku pernah berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Cukup bagimu dari Shafiyah “INI DAN ITU”. Sebagian rawi berkata :”’Aisyah mengatakan Shafiyah pendek”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ”Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat, yang seandainya kalimat tersebut dicampur dengan air laut niscaya akan merubahnya (karena sangat kotor dan bau sehingga bisa merubah air laut).” [2].Bahkan walaupun kita tidak menyebut namanya, tapi orang lain tahu siapa yang kita maksud. Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻻ ﻳﻔﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ، ﻓﺈﻥ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ ﻓﻼ ﻓﺎﺋﺪﺓ ﻣﻦ ﺍﻹﺗﻴﺎﻥ ﺑﺼﻔﺔ ﻋﺎﻣﺔ“Syarat (menasehati secara umum) adalah para pendengar tidak mengetahui bahwa yang dimaksud adalah fulan (orang tertentu). Jika pendengar paham bahwa orang itu adalah Fulan maka tidak ada faidahnya kita menasehati secara umum.”[3] Baca Juga: Kafirkah Kaum Mukminin Yang Saling Berperang?Demikian juga mengolok dengan isyarat dan meniru-nirukan dengan maksud merendahkan. Misalnya menirukan gaya ngomong orang yang gagap atau cadel.‘Aisyah pernah berkata:ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻭَﺣَﻜَﻴْﺖُ ﻟَﻪُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺃُﺣِﺐُّ ﺃَﻧِّﻲْ ﺣَﻜَﻴْﺖُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻭَ ﺇِﻥَّ ﻟِﻲْ ﻛَﺬَﺍ“Aku meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata :”Saya tidak suka meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang (walaupun) saya mendapatkan sekian dan sekian”. [4] Allah melarang kita mengolok-olok dan mengina orang lain. Allah berfirman,ﻳَﺎﺃّﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَﻳَﺴْﺨَﺮْ ﻗَﻮْﻡُُ ﻣِّﻦ ﻗَﻮْﻡٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻻَﻧِﺴَﺂﺀُُ ﻣِّﻦ ﻧِّﺴَﺂﺀٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻦَّ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻦَّ ﻭَﻻَﺗَﻠْﻤِﺰُﻭﺍ ﺃَﻧﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﻻَﺗَﻨَﺎﺑَﺰُﻭﺍ ﺑِﺎْﻷَﻟْﻘَﺎﺏِ ﺑِﺌْﺲَ ﺍْﻹِﺳْﻢُ ﺍﻟْﻔُﺴُﻮﻕُ ﺑَﻌْﺪَ ﺍْﻹِﻳﻤَﺎﻥِ ﻭَﻣَﻦ ﻟَّﻢْ ﻳَﺘُﺐْ ﻓَﺄُﻭْﻻَﺋِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤُﻮﻥَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) LEBIH BAIK dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) LEBIH BAIK dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan GELAR-GELAR YANG BURUK. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” [Al-Hujurat/49 : 11].Walaupun kita maksudnya adalah bercanda, akan tetapi apabila membuat orang tersebut tidak nyaman atau bahkan merasa dihina, maka hal ini dilarang dalam agama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” [5] Catatan: “body shaming” dilarang oleh negara dan ada hukuman dan ancaman pidana:“Body shaming dikategorikan menjadi dua tindakan. Tindakan yang seseorang mentransmisikan narasi berupa hinaan, ejekan terhadap bentuk, wajah, warna kulit, postur seseorang menggunakan media sosial. Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun,” papar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).“Kedua, apabila melakukan body shaming tersebut secara verbal, langsung ditujukan kepada seseorang, dikenakan Pasal 310 KUHP denagn ancaman hukumannya 9 bulan. Kemudian (body shaming yang langsung ditujukan kepada korban) dilakukan secara tertulis dalam bentuk narasi, melalui transmisi di media sosial, dikenakan Pasal 311 KUHP. Hukuman 4 tahun,”[6] Baca Juga: Bahaya Mengejek Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bercanda dan Tertawa Tidak Boleh? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Lafadz Takbiran Sesuai Sunnah, Ciri Ciri Orang Sufi, Ayat Alquran Tentang Malaikat Israfil, Gigitlah Sunnah Dengan Gigi Geraham, Arti Taufiq
Salah satu sisi negatif dari Internet dan sosial media adalah memudahkan seseorang untuk mengolok-olok, menghina dan mencaci orang lain. Belum tentu dia berani melakukannya di dunia nyata, karena di dunia maya dia bisa bersembunyi. Salah satu yang jenis olokan yang dilakukan adalah mengolok fisik, kekurangan fisik atau cacat tubuh seseorang yang disebut dengan “body shaming”. Perlu dicatat, melakukan “body shaming” terkadang dilakukan dengan TANPA SADAR, bisa jadi karena basa-basi untuk mencairkan suasana, bercanda yang kelewatan batas atau memang tujuannya untuk mencela dan menghina. Beberapa orang melakukan body shaming tanpa sadar karena memang merupakan kebiasaan buruk mereka. Tentunya orang yang menjadi objek “body saming” tidak merasa nyaman, karena sebenarnya “body shaming” adalah mem-bully tapi berkedok bercanda atau basa-basi.Contoh “body shaming”:“Pipi kok di pinggang, Cubby banget”“Itu pipi apa bakso ya? Bulet banget”“Loe kurus banget, kayak pentol korek lagi jalan”Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Haram hukumnya melakukan “body shaming”Semua ciptaan Allah itu ada hikmahnya, tidak layak untuk dicela dan dihina. Perhatikan kisah berikut, Sahabat Abdullah bin Mas’ud adalah sahabat yang memiliki betis yang kecil. Ketika beliau mengambil ranting untuk dijadikan siwak, angin berhembus dan menyingkap betisnya yang kecil, lalu para sahabat tertawa karena melihat betis Ibnu Mas’ud yang kecil.Nabi shallallahu alaihi wasallam menegur para sahabat dan berkata,مم تضحكون؟“Apa yang membuat kalian tertawa?”Mereka berkata, “Wahai Nabi Allah, karena kedua betisnya yang kurus.”Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,والذي نفسي بيده لهما أثقل في الميزان من أحد“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan daripada gunung Uhud.”[1] Hadits ini menunjukkan bahwa mengolok dan menghina fisik adalah haram. Jika kita perhatikan, para sahabat tidak mengeluarkan kata-kata hinaan hanya tertawa saja, inipun hukumnya haram.Baca Juga: Kebodohan Bukan Untuk DitertawakanMenghina fisik atau cacat tubuh dengan isyarat juga diharamkan‘Aisyah pernah merasa sangat cemburu terhadap istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya yaitu Shafiyah. Shafiyah ini bertubuh pendek, ‘Aisyah lalu menghina dengan isyarat, maka hinaan dengan isyarat ini dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perhatikan hadits berikut,ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻗُﻠْﺖُ ﻟِﻠﻨَّﺒِﻲِّ ﺣَﺴْﺒُﻚَ ﻣِﻦْ ﺻَﻔِﻴَّﺔ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺮُّﻭَﺍﺓُ : ﺗَﻌْﻨِﻲْ ﻗَﺼِﻴْﺮَﺓٌ , ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻟَﻘَﺪْ ﻗُﻠْﺖِ ﻛَﻠِﻤَﺔً ﻟَﻮْ ﻣُﺰِﺟَﺖْ ﺑِﻤَﺎﺀِ ﺍﻟْﺒَﺤْﺮِ ﻟَﻤَﺰَﺟَﺘْﻪُ“Dari ‘Aisyah beliau berkata: Aku pernah berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Cukup bagimu dari Shafiyah “INI DAN ITU”. Sebagian rawi berkata :”’Aisyah mengatakan Shafiyah pendek”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ”Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat, yang seandainya kalimat tersebut dicampur dengan air laut niscaya akan merubahnya (karena sangat kotor dan bau sehingga bisa merubah air laut).” [2].Bahkan walaupun kita tidak menyebut namanya, tapi orang lain tahu siapa yang kita maksud. Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻻ ﻳﻔﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ، ﻓﺈﻥ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ ﻓﻼ ﻓﺎﺋﺪﺓ ﻣﻦ ﺍﻹﺗﻴﺎﻥ ﺑﺼﻔﺔ ﻋﺎﻣﺔ“Syarat (menasehati secara umum) adalah para pendengar tidak mengetahui bahwa yang dimaksud adalah fulan (orang tertentu). Jika pendengar paham bahwa orang itu adalah Fulan maka tidak ada faidahnya kita menasehati secara umum.”[3] Baca Juga: Kafirkah Kaum Mukminin Yang Saling Berperang?Demikian juga mengolok dengan isyarat dan meniru-nirukan dengan maksud merendahkan. Misalnya menirukan gaya ngomong orang yang gagap atau cadel.‘Aisyah pernah berkata:ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻭَﺣَﻜَﻴْﺖُ ﻟَﻪُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺃُﺣِﺐُّ ﺃَﻧِّﻲْ ﺣَﻜَﻴْﺖُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻭَ ﺇِﻥَّ ﻟِﻲْ ﻛَﺬَﺍ“Aku meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata :”Saya tidak suka meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang (walaupun) saya mendapatkan sekian dan sekian”. [4] Allah melarang kita mengolok-olok dan mengina orang lain. Allah berfirman,ﻳَﺎﺃّﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَﻳَﺴْﺨَﺮْ ﻗَﻮْﻡُُ ﻣِّﻦ ﻗَﻮْﻡٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻻَﻧِﺴَﺂﺀُُ ﻣِّﻦ ﻧِّﺴَﺂﺀٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻦَّ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻦَّ ﻭَﻻَﺗَﻠْﻤِﺰُﻭﺍ ﺃَﻧﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﻻَﺗَﻨَﺎﺑَﺰُﻭﺍ ﺑِﺎْﻷَﻟْﻘَﺎﺏِ ﺑِﺌْﺲَ ﺍْﻹِﺳْﻢُ ﺍﻟْﻔُﺴُﻮﻕُ ﺑَﻌْﺪَ ﺍْﻹِﻳﻤَﺎﻥِ ﻭَﻣَﻦ ﻟَّﻢْ ﻳَﺘُﺐْ ﻓَﺄُﻭْﻻَﺋِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤُﻮﻥَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) LEBIH BAIK dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) LEBIH BAIK dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan GELAR-GELAR YANG BURUK. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” [Al-Hujurat/49 : 11].Walaupun kita maksudnya adalah bercanda, akan tetapi apabila membuat orang tersebut tidak nyaman atau bahkan merasa dihina, maka hal ini dilarang dalam agama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” [5] Catatan: “body shaming” dilarang oleh negara dan ada hukuman dan ancaman pidana:“Body shaming dikategorikan menjadi dua tindakan. Tindakan yang seseorang mentransmisikan narasi berupa hinaan, ejekan terhadap bentuk, wajah, warna kulit, postur seseorang menggunakan media sosial. Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun,” papar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).“Kedua, apabila melakukan body shaming tersebut secara verbal, langsung ditujukan kepada seseorang, dikenakan Pasal 310 KUHP denagn ancaman hukumannya 9 bulan. Kemudian (body shaming yang langsung ditujukan kepada korban) dilakukan secara tertulis dalam bentuk narasi, melalui transmisi di media sosial, dikenakan Pasal 311 KUHP. Hukuman 4 tahun,”[6] Baca Juga: Bahaya Mengejek Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bercanda dan Tertawa Tidak Boleh? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Lafadz Takbiran Sesuai Sunnah, Ciri Ciri Orang Sufi, Ayat Alquran Tentang Malaikat Israfil, Gigitlah Sunnah Dengan Gigi Geraham, Arti Taufiq


Salah satu sisi negatif dari Internet dan sosial media adalah memudahkan seseorang untuk mengolok-olok, menghina dan mencaci orang lain. Belum tentu dia berani melakukannya di dunia nyata, karena di dunia maya dia bisa bersembunyi. Salah satu yang jenis olokan yang dilakukan adalah mengolok fisik, kekurangan fisik atau cacat tubuh seseorang yang disebut dengan “body shaming”. Perlu dicatat, melakukan “body shaming” terkadang dilakukan dengan TANPA SADAR, bisa jadi karena basa-basi untuk mencairkan suasana, bercanda yang kelewatan batas atau memang tujuannya untuk mencela dan menghina. Beberapa orang melakukan body shaming tanpa sadar karena memang merupakan kebiasaan buruk mereka. Tentunya orang yang menjadi objek “body saming” tidak merasa nyaman, karena sebenarnya “body shaming” adalah mem-bully tapi berkedok bercanda atau basa-basi.Contoh “body shaming”:“Pipi kok di pinggang, Cubby banget”“Itu pipi apa bakso ya? Bulet banget”“Loe kurus banget, kayak pentol korek lagi jalan”Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Haram hukumnya melakukan “body shaming”Semua ciptaan Allah itu ada hikmahnya, tidak layak untuk dicela dan dihina. Perhatikan kisah berikut, Sahabat Abdullah bin Mas’ud adalah sahabat yang memiliki betis yang kecil. Ketika beliau mengambil ranting untuk dijadikan siwak, angin berhembus dan menyingkap betisnya yang kecil, lalu para sahabat tertawa karena melihat betis Ibnu Mas’ud yang kecil.Nabi shallallahu alaihi wasallam menegur para sahabat dan berkata,مم تضحكون؟“Apa yang membuat kalian tertawa?”Mereka berkata, “Wahai Nabi Allah, karena kedua betisnya yang kurus.”Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,والذي نفسي بيده لهما أثقل في الميزان من أحد“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan daripada gunung Uhud.”[1] Hadits ini menunjukkan bahwa mengolok dan menghina fisik adalah haram. Jika kita perhatikan, para sahabat tidak mengeluarkan kata-kata hinaan hanya tertawa saja, inipun hukumnya haram.Baca Juga: Kebodohan Bukan Untuk DitertawakanMenghina fisik atau cacat tubuh dengan isyarat juga diharamkan‘Aisyah pernah merasa sangat cemburu terhadap istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lainnya yaitu Shafiyah. Shafiyah ini bertubuh pendek, ‘Aisyah lalu menghina dengan isyarat, maka hinaan dengan isyarat ini dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perhatikan hadits berikut,ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻗُﻠْﺖُ ﻟِﻠﻨَّﺒِﻲِّ ﺣَﺴْﺒُﻚَ ﻣِﻦْ ﺻَﻔِﻴَّﺔ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺮُّﻭَﺍﺓُ : ﺗَﻌْﻨِﻲْ ﻗَﺼِﻴْﺮَﺓٌ , ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻟَﻘَﺪْ ﻗُﻠْﺖِ ﻛَﻠِﻤَﺔً ﻟَﻮْ ﻣُﺰِﺟَﺖْ ﺑِﻤَﺎﺀِ ﺍﻟْﺒَﺤْﺮِ ﻟَﻤَﺰَﺟَﺘْﻪُ“Dari ‘Aisyah beliau berkata: Aku pernah berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Cukup bagimu dari Shafiyah “INI DAN ITU”. Sebagian rawi berkata :”’Aisyah mengatakan Shafiyah pendek”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ”Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat, yang seandainya kalimat tersebut dicampur dengan air laut niscaya akan merubahnya (karena sangat kotor dan bau sehingga bisa merubah air laut).” [2].Bahkan walaupun kita tidak menyebut namanya, tapi orang lain tahu siapa yang kita maksud. Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan,ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻻ ﻳﻔﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ، ﻓﺈﻥ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ ﻓﻼ ﻓﺎﺋﺪﺓ ﻣﻦ ﺍﻹﺗﻴﺎﻥ ﺑﺼﻔﺔ ﻋﺎﻣﺔ“Syarat (menasehati secara umum) adalah para pendengar tidak mengetahui bahwa yang dimaksud adalah fulan (orang tertentu). Jika pendengar paham bahwa orang itu adalah Fulan maka tidak ada faidahnya kita menasehati secara umum.”[3] Baca Juga: Kafirkah Kaum Mukminin Yang Saling Berperang?Demikian juga mengolok dengan isyarat dan meniru-nirukan dengan maksud merendahkan. Misalnya menirukan gaya ngomong orang yang gagap atau cadel.‘Aisyah pernah berkata:ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻭَﺣَﻜَﻴْﺖُ ﻟَﻪُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺃُﺣِﺐُّ ﺃَﻧِّﻲْ ﺣَﻜَﻴْﺖُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻭَ ﺇِﻥَّ ﻟِﻲْ ﻛَﺬَﺍ“Aku meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata :”Saya tidak suka meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang (walaupun) saya mendapatkan sekian dan sekian”. [4] Allah melarang kita mengolok-olok dan mengina orang lain. Allah berfirman,ﻳَﺎﺃّﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَﻳَﺴْﺨَﺮْ ﻗَﻮْﻡُُ ﻣِّﻦ ﻗَﻮْﻡٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻻَﻧِﺴَﺂﺀُُ ﻣِّﻦ ﻧِّﺴَﺂﺀٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻦَّ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻦَّ ﻭَﻻَﺗَﻠْﻤِﺰُﻭﺍ ﺃَﻧﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﻻَﺗَﻨَﺎﺑَﺰُﻭﺍ ﺑِﺎْﻷَﻟْﻘَﺎﺏِ ﺑِﺌْﺲَ ﺍْﻹِﺳْﻢُ ﺍﻟْﻔُﺴُﻮﻕُ ﺑَﻌْﺪَ ﺍْﻹِﻳﻤَﺎﻥِ ﻭَﻣَﻦ ﻟَّﻢْ ﻳَﺘُﺐْ ﻓَﺄُﻭْﻻَﺋِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤُﻮﻥَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) LEBIH BAIK dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) LEBIH BAIK dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan GELAR-GELAR YANG BURUK. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” [Al-Hujurat/49 : 11].Walaupun kita maksudnya adalah bercanda, akan tetapi apabila membuat orang tersebut tidak nyaman atau bahkan merasa dihina, maka hal ini dilarang dalam agama.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا“Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” [5] Catatan: “body shaming” dilarang oleh negara dan ada hukuman dan ancaman pidana:“Body shaming dikategorikan menjadi dua tindakan. Tindakan yang seseorang mentransmisikan narasi berupa hinaan, ejekan terhadap bentuk, wajah, warna kulit, postur seseorang menggunakan media sosial. Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun,” papar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).“Kedua, apabila melakukan body shaming tersebut secara verbal, langsung ditujukan kepada seseorang, dikenakan Pasal 310 KUHP denagn ancaman hukumannya 9 bulan. Kemudian (body shaming yang langsung ditujukan kepada korban) dilakukan secara tertulis dalam bentuk narasi, melalui transmisi di media sosial, dikenakan Pasal 311 KUHP. Hukuman 4 tahun,”[6] Baca Juga: Bahaya Mengejek Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bercanda dan Tertawa Tidak Boleh? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Lafadz Takbiran Sesuai Sunnah, Ciri Ciri Orang Sufi, Ayat Alquran Tentang Malaikat Israfil, Gigitlah Sunnah Dengan Gigi Geraham, Arti Taufiq

Rincian Kekafiran yang Membatalkan Iman (Bag. 1)

Di antara hal yang wajib dipelajari oleh setiap muslim adalah mengenal hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi kesempurnaan iman. Termasuk di dalamnya adalah mengenal semua ucapan, perbuatan dan keyakinan yang termasuk dalam kekafiran. Seseorang harus mengenal keburukan, agar bisa waspada dan menjauh darinya. Demikian pula, agar seseorang bisa menilai dirinya sendiri, adakah di antara cabang-cabang kekafiran yang ada dalam dirinya. Sehingga tujuan utama kita belajar adalah untuk menyelamatkan diri sendiri, tidak untuk bermudah-mudah dalam memvonis orang lain.A. Pengertian dan Pembagian KekafiranPengertian “kafir”Menurut syariat, “kafir” adalah setiap (a) keyakinan (aqidah atau i’tiqad) atau (b) perkataan (ucapan) atau (c) perbuatan (melakukan sesuatu) atau (d) meninggalkan/tidak melakukan sesuatu yang dapat membatalkan keimanan.Berdasarkan definisi di atas, kami menggunakan kata penghubung “atau”. Hal ini menunjukkan bahwa kekafiran itu bisa terjadi dengan semata-mata ucapan atau perbuatan, meskipun tidak diiringi dengan keyakinan (misalnya, niat untuk menjadi orang kafir).Baca Juga: Ujian Keimanan Di Balik MendoanPembagian kekafiranPara ulama menjelaskan bahwa ada dua jenis kekafiran, yaitu: a) kafir besar (kafir akbar); dan b) kafir kecil (kafir ashghar).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فَأَمَّا الْكُفْرُ فَنَوْعَانِ: كُفْرٌ أَكْبَرُ، وَكُفْرٌ أَصْغَرُ. فَالْكَفْرُ الْأَكْبَرُ هُوَ الْمُوجِبُ لِلْخُلُودِ فِي النَّارِ. وَالْأَصْغَرُ مُوجِبٌ لِاسْتِحْقَاقِ الْوَعِيدِ دُونَ الْخُلُودِ“Adapun kekafiran itu ada dua macam, kafir akbar (kafir besar) dan kafir ashghar (kafir kecil). Yang dimaksud kafir akbar adalah kafir yang menyebabkan pelakunya kekal di neraka. Adapun kafir ashghar menyebabkan seseorang berhak mendapatkan ancaman (neraka), namun tidak kekal di dalamnya.” (Madaarijus Saalikin, 1: 344)Seseorang yang melakukan kafir akbar, maka dia (dapat) keluar dari agama Islam (murtad). Jika tidak bertaubat, maka penguasa (pemerintah) kaum muslimin yang sah boleh menjatuhkan hukuman kepadanya dengan dibunuh. Pelaksanaan hukuman ini adalah hak dan wewenang penguasa (ulil amri), bukan hak perseorangan atau ormas.Baca Juga: Pokok-Pokok Keimanan Kepada Hari AkhirRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ“Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari no. 3017)Kafir akbar juga bisa dibagi menjadi dua, menurut ada atau tidaknya ijma’ ulama dalam masalah tersebut. Kekafiran yang disepakati sebagai kafir akbar, misalnya: mencaci maki Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kekafiran yang diperselisihkan oleh ulama status hukumnya, apakah termasuk kafir akbar ataukah tidak. Misalnya: meninggalkan shalat, zakat atau puasa karena malas dengan tetap meyakini kewajibannya. B. Rincian Pembagian Kafir AkbarKafir akbar itu bermacam-macam, berikut ini kami sebutkan yang pokok di antaranya:1. Kafir karena mengingkari dan mendustakan (kufur inkar wa takdzib).Yaitu, seseorang mengingkari dan mendustakan dengan hati atau lisan atau perbuatannya: a) pokok-pokok agama Islam (ushulud diin); atau b) hukum-hukum agama (misalnya, hukum halal haram atau kewajiban yang dibebankan syariat); atau c) berita-berita yang terdapat dalam syariat (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam (atau dalam bahasa para ulama adalah perkara yang ma’lum minad diin bi dharurah).Baca Juga: Tidak Boleh Memulai Salam Kepada Orang KafirContoh perbuatan lahiriyah yang termasuk dalam kekafiran jenis ini adalah:a. Bersengaja untuk shalat selain menghadap kiblat.b. Bersengaja untuk shalat dalam kondisi memiliki hadats dan tidak mau berwudhu.c. Bersengaja untuk shalat dzuhur lebih dari empat rakaat.d. Bersengaja untuk shalat tanpa menutup aurat.Ketiga contoh perbuatan di atas jika dilakukan secara sengaja dan dia memiliki ilmu tentang hukumnya, maka termasuk kafir akbar karena menunjukkan pengingkaran terhadap hukum syariat, meskipun dia tidak berniat untuk menjadi orang kafir.Rincian contoh-contoh kekafiran jenis ini antara lain:a. Pengingkaran terhadap pokok-pokok agama.Yaitu, dengan: Mengingkari satu saja dari rukun iman. Mengingkari rububiyyah, uluhiyyah, nama dan sifat Allah Ta’ala. Misalnya, mengingkari bahwa Allah memiliki sifat al-‘ilmu (Maha mengetahui), al-‘uluw (Dzat Allah ada di atas), al-‘adlu (Maha adil), ar-rahmah, atau mengingkari bahwa Allah memiliki nama Ar-Rahman. Mengingkari hari kebangkitan pada hari kiamat dengan ruh dan jasad. (catatan: ini adalah kekafiran ahli filsafat yang hanya meyakini kebangkitan ruh saja, tanpa jasad) Mengingkari hisab (perhitungan amal), mengingkari surga dan neraka, mengingkari adanya adzab dan nikmat kubur. Mengingkari adanya jin. Mengingkari kalau pemeluk agama non Islam, seperti Yahudi dan Nasrani, itu kekal di neraka, alias membenarkan agama mereka. (catatan: ini adalah kekafiran orang-orang yang mengaku sebagai Islam Liberal) Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?b. Pengingkaran terhadap hukum-hukum agama.Yaitu, dengan: Mengingkari haramnya mencuri, minum khamr, zina, dan semacamnya. Meyakini bahwa ada di antara manusia yang boleh untuk tidak terikat dengan hukum halal haram. Contoh, seseorang meyakini bahwa para pemimpin thariqat shufiyyah yang merasa sudah sampai ke level (maqam) tertentu boleh untuk berzina dan minum khamr, atau boleh untuk tidak shalat. Mengingkari bolehnya hal-hal yang Allah Ta’ala halalkan. Misalnya, dengan menganggap memakan daging hukumnya haram dan mengingkari bolehnya poligami. Sebaliknya, mengingkari haramnya yang Allah Ta’ala haramkan. Misalnya, menganggap bahwa memakan daging babi hukumnya halal. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya wajib, misalnya mengingkari kewajiban shalat atau puasa Ramadhan. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya sunnah, misalnya mengingkari sunnahnya shalat rawatib. 2. Kafir karena ragu-ragu (kufur syakk wa dzan)Yaitu, seorang muslim tidak mantap dengan iman dan keyakinannya terhadap pokok-pokok agama atau syariat Islam (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam. Dengan kata lain, rincian kekafiran jenis ini sama dengan jenis sebelumnya (kufur takdzib), hanya tidak sampai pada level pengingkaran. Hal ini karena iman menghasilkan kemantapan hati, tidak boleh dimasuki keragu-raguan sedikit pun di dalamnya.Contoh kekafiran ini adalah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an tentang kisah pemilik kebun yang meragukan bahwa Allah bisa menghancurkan kebunnya dan meragukan adanya hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا ؛ وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا ؛ قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Dan dia memasuki kebunnya dalam kondisi dzalim terhadap dirinya sendiri. Dia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya. Dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. Dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu.” Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya, sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi [18]: 35-38)Baca Juga: Beberapa Bentuk Cinta dan Loyalitas (Wala’) kepada Orang Kafir yang TerlarangDi antara contoh kekafiran karena ragu-ragu: Meragukan kebenaran Al-Qur’an Meragukan kafirnya orang Yahudi dan Nasrani Meragukan adanya adzab kubur 3. Kafir karena menolak dan sombong (kufur imtina’ wa istikbar)Yaitu seseorang meyakini dan membenarkan ajaran syariat dengan hati dan lisannya, namun dia menolak untuk tunduk dengan amal lahiriyahnya dalam kondisi sombong. Artinya seseorang meyakini benarnya hukum syariat, namun dia meyakini bahwa hukum itu berlaku untuk orang lain, bukan untuk dirinya, dengan penuh kesombongan.Contoh nyata dari kekafiran jenis ini adalah kafirnya iblis, ketika menolak perintah Allah Ta’ala untuk bersujud kepada Adam karena kesombongan bahwa dirinya lebih mulia daripada Adam. Iblis menganggap bahwa hanya malaikat yang layak untuk melaksanakan perintah tersebut, bukan dirinya. Sehingga iblis pun menentang perintah Allah Ta’ala, tidak mau tunduk. Allah Ta’ala berfirman,قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ“Allah berfirman, “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu aku menyuruhmu?” Iblis menjawab, “Saya lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Al-A’raf [7]: 12)Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ قَالَ أَأَسْجُدُ لِمَنْ خَلَقْتَ طِينًا“Dan (ingatlah), tatkala kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu semua kepada Adam.” Lalu mereka sujud kecuali iblis. Dia berkata, “Apakah Aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?” (QS. Al-Isra’ [17]: 61)Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirContoh lain kekafiran jenis ini: Seseorang menolak untuk shalat berjamaah dan sombong sehingga tidak mau shalat berjamaah. Karena menurut anggapan dia, kalau dia ikut shalat jamaah, berarti menyamakan dirinya dengan orang-orang yang lain. Seseorang menolak untuk memakai pakaian ihram ketika haji, karena merasa bahwa pakaian itu hanyalah pakaian orang-orang miskin, tidak layak untuk dirinya. Seseorang yang meyakini bahwa aturan Al-Qur’an itu hanya cocok untuk orang zaman dulu, tidak cocok untuk zaman sekarang karena merasa sombong bahwa zaman sekarang ini adalah zaman modern. 4. Kafir karena mencaci maki, menghina dan mengolok-olok (kafir istihza’)Yaitu seseorang mencaci maki, menghina atau mengolok-olok Allah Ta’ala, atau menghina Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menghina ajaran Islam yang diketahui secara pasti merupakan bagian dari Islam. Penghinaan ini baik dengan ucapan (lisan) atau perbuatan (gerakan tangan, mulut atau badan yang dipahami sebagai hinaan) yang menunjukkan penghinaan atau ejekan.Penghinaan tersebut merupakan kekafiran jika terpenuhi dua syarat: Sengaja melakukan ucapan atau perbuatan tersebut. Jika tidak sengaja, maka tidak kafir. Misalnya, seorang tidur dan mengigau dengan mengucapkan hinaan terhadap Islam. Dia mengetahui bahwa ucapan atau perbuatannya tersebut merupakan hinaan atau ejekan. Jika dia tidak mengetahui, maka tidak kafir. Misalnya, seseorang dipermainkan temannya untuk mengucapkan suatu kalimat bahasa asing dan dia mengucapkan secara sengaja. Namun dia tidak mengetahui bahwa kalimat tersebut bermakna ejekan atau hinaan. Tidak termasuk syarat adalah adanya niat (maksud) untuk kafir. Artinya, ketika seseorang bersengaja menghina Islam, maka dia kafir, meskipun dia mengklaim hanya main-main atau bersenda gurau dan tidak berniat untuk membatalkan imannya. Dengan kata lain, kita tidak perlu lagi melihat kondisi hatinya. Karena hinaan tersebut adalah bukti dan tanda menunjukkan tidak adanya pengagungan dalam hatinya terhadap Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertaubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)Baca Juga: Tahukah Anda, Apa Yang Paling Dibenci Orang Kafir?Ayat di atas diturunkan berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengejek dan menghina Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.Ketika dalam perang Tabuk, ada seseorang yang berkata, “Belum pernah kami melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini, orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya, dan lebih pengecut dalam peperangan.” Maksudnya, orang tersebut mengejek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang ahli membaca (menghapal) Al-Qur’an.Salah seorang sahabat, ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, berkata kepadanya, “Yang kamu katakan itu dusta. Bahkan kamu adalah orang munafik. Niscaya akan aku beritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Hal ini karena para sahabat mengetahui bahwa ucapan seperti ini tidaklah keluar dari seseorang yang beriman secara lahir dan batin.Lalu pergilah ‘Auf bin Malik kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal tersebut kepada beliau.Tetapi sebelum dia sampai, telah turun wahyu Al-Qur’an kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (yaitu ayat dalam surat At-Taubah yang kami sebutkan di atas).Kata ‘Abdullah bin Umar, “Aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu, sambil berkata,إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ“Sebenarnya kami hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main saja.”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (HR. Ibnu Jarir (X/119, 120), Ibnu Abi Hatim (IV/64) dari Ibnu Umar. Syaikh Muqbil di dalam Ash-Shahihul Musnad berkata, “Sanad-sanad Ibnu Abi Hatim adalah hasan.”)Contoh-contoh kekafiran jenis ini: Menghina agama Islam dengan mengatakan bahwa agama ini tidak sesuai dengan perkembangan jaman, agama kuno dan terbelakang. Menghina malaikat maut, misalnya mengatakan malaikat maut itu tidak akan berani mencabut nyawa dirinya. Atau menghina malaikat munkar dan nakir, dengan mengatakan bahwa malaikat munkar dan nakir tidak berani menanyai orang tertentu di alam kubur. Menghina Al-Qur’an dengan meletakkannya di tempat kotor dan hina, menginjak-injak, atau merobek-robeknya, atau (maaf) mengencinginya. Mengolok-olok gerakan shalat (sebagaimana yang sering kita lihat viral di facebook, biasanya dilakukan oleh anak-anak ABG). Mengolok-olok ajaran Islam yang dzahir, misalnya menghina syariat jilbab (cadar) bagi perempuan, menghina syariat poligami, menghina syariat memanjangkan jenggot (bagi laki-laki), menghina syariat tidak melebihkan celana melebihi mata kaki (bagi laki-laki). Hal ini dengan catatan bahwa penghina tersebut mengetahui bahwa hal-hal itu termasuk bagian dari ajaran agama. Menghina pahala, dosa, surga atau neraka. Misalnya dengan mengatakan, “Awas, ada bau surga lewat”, ketika ada teman yang secara lahiriyah shalih mendatanginya. Para ulama telah ijma’ (sepakat) kafirnya orang yang menghina Islam, dengan terpenuhinya dua syarat di atas, meskipun hinaan tersebut “hanya” bermaksud bercanda, “guyon”, bersenang-senang, bersendau gurau mengisi waktu luang, atau “hanya” basa-basi. Jika dipahami bahwa ucapan dan perbuatan tersebut adalah hinaan, maka orang tersebut telah kafir tanpa memandang hati atau niatnya.Namun, jika yang dihina adalah orangnya, bukan ajaran agama yang dilaksanakan orang tersebut, maka ini bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Contoh, “Kamu tambah jelek atau tampak gemuk kalau memakai jilbab.”Dari kalimat di atas, yang dihina adalah kondisi fisik orangnya, bukan syariat jilbabnya. Perbuatan di atas, meskipun bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ“Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar).” (HR. Bukhari no. 48, 6044, 7076 dan Muslim no. 64.)Baca Juga: Sikap Orang Beriman Saat Saudaranya Dighibahi Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 21 Syawwal 1439/ 5 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Larangan Mengucapkan Selamat Natal, Cara Sholat Yang Khusuk, Labaik Allahuma Labaik Png, Penyebab Penyakit Menurut Islam, Hukum Hutang Bank

Rincian Kekafiran yang Membatalkan Iman (Bag. 1)

Di antara hal yang wajib dipelajari oleh setiap muslim adalah mengenal hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi kesempurnaan iman. Termasuk di dalamnya adalah mengenal semua ucapan, perbuatan dan keyakinan yang termasuk dalam kekafiran. Seseorang harus mengenal keburukan, agar bisa waspada dan menjauh darinya. Demikian pula, agar seseorang bisa menilai dirinya sendiri, adakah di antara cabang-cabang kekafiran yang ada dalam dirinya. Sehingga tujuan utama kita belajar adalah untuk menyelamatkan diri sendiri, tidak untuk bermudah-mudah dalam memvonis orang lain.A. Pengertian dan Pembagian KekafiranPengertian “kafir”Menurut syariat, “kafir” adalah setiap (a) keyakinan (aqidah atau i’tiqad) atau (b) perkataan (ucapan) atau (c) perbuatan (melakukan sesuatu) atau (d) meninggalkan/tidak melakukan sesuatu yang dapat membatalkan keimanan.Berdasarkan definisi di atas, kami menggunakan kata penghubung “atau”. Hal ini menunjukkan bahwa kekafiran itu bisa terjadi dengan semata-mata ucapan atau perbuatan, meskipun tidak diiringi dengan keyakinan (misalnya, niat untuk menjadi orang kafir).Baca Juga: Ujian Keimanan Di Balik MendoanPembagian kekafiranPara ulama menjelaskan bahwa ada dua jenis kekafiran, yaitu: a) kafir besar (kafir akbar); dan b) kafir kecil (kafir ashghar).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فَأَمَّا الْكُفْرُ فَنَوْعَانِ: كُفْرٌ أَكْبَرُ، وَكُفْرٌ أَصْغَرُ. فَالْكَفْرُ الْأَكْبَرُ هُوَ الْمُوجِبُ لِلْخُلُودِ فِي النَّارِ. وَالْأَصْغَرُ مُوجِبٌ لِاسْتِحْقَاقِ الْوَعِيدِ دُونَ الْخُلُودِ“Adapun kekafiran itu ada dua macam, kafir akbar (kafir besar) dan kafir ashghar (kafir kecil). Yang dimaksud kafir akbar adalah kafir yang menyebabkan pelakunya kekal di neraka. Adapun kafir ashghar menyebabkan seseorang berhak mendapatkan ancaman (neraka), namun tidak kekal di dalamnya.” (Madaarijus Saalikin, 1: 344)Seseorang yang melakukan kafir akbar, maka dia (dapat) keluar dari agama Islam (murtad). Jika tidak bertaubat, maka penguasa (pemerintah) kaum muslimin yang sah boleh menjatuhkan hukuman kepadanya dengan dibunuh. Pelaksanaan hukuman ini adalah hak dan wewenang penguasa (ulil amri), bukan hak perseorangan atau ormas.Baca Juga: Pokok-Pokok Keimanan Kepada Hari AkhirRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ“Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari no. 3017)Kafir akbar juga bisa dibagi menjadi dua, menurut ada atau tidaknya ijma’ ulama dalam masalah tersebut. Kekafiran yang disepakati sebagai kafir akbar, misalnya: mencaci maki Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kekafiran yang diperselisihkan oleh ulama status hukumnya, apakah termasuk kafir akbar ataukah tidak. Misalnya: meninggalkan shalat, zakat atau puasa karena malas dengan tetap meyakini kewajibannya. B. Rincian Pembagian Kafir AkbarKafir akbar itu bermacam-macam, berikut ini kami sebutkan yang pokok di antaranya:1. Kafir karena mengingkari dan mendustakan (kufur inkar wa takdzib).Yaitu, seseorang mengingkari dan mendustakan dengan hati atau lisan atau perbuatannya: a) pokok-pokok agama Islam (ushulud diin); atau b) hukum-hukum agama (misalnya, hukum halal haram atau kewajiban yang dibebankan syariat); atau c) berita-berita yang terdapat dalam syariat (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam (atau dalam bahasa para ulama adalah perkara yang ma’lum minad diin bi dharurah).Baca Juga: Tidak Boleh Memulai Salam Kepada Orang KafirContoh perbuatan lahiriyah yang termasuk dalam kekafiran jenis ini adalah:a. Bersengaja untuk shalat selain menghadap kiblat.b. Bersengaja untuk shalat dalam kondisi memiliki hadats dan tidak mau berwudhu.c. Bersengaja untuk shalat dzuhur lebih dari empat rakaat.d. Bersengaja untuk shalat tanpa menutup aurat.Ketiga contoh perbuatan di atas jika dilakukan secara sengaja dan dia memiliki ilmu tentang hukumnya, maka termasuk kafir akbar karena menunjukkan pengingkaran terhadap hukum syariat, meskipun dia tidak berniat untuk menjadi orang kafir.Rincian contoh-contoh kekafiran jenis ini antara lain:a. Pengingkaran terhadap pokok-pokok agama.Yaitu, dengan: Mengingkari satu saja dari rukun iman. Mengingkari rububiyyah, uluhiyyah, nama dan sifat Allah Ta’ala. Misalnya, mengingkari bahwa Allah memiliki sifat al-‘ilmu (Maha mengetahui), al-‘uluw (Dzat Allah ada di atas), al-‘adlu (Maha adil), ar-rahmah, atau mengingkari bahwa Allah memiliki nama Ar-Rahman. Mengingkari hari kebangkitan pada hari kiamat dengan ruh dan jasad. (catatan: ini adalah kekafiran ahli filsafat yang hanya meyakini kebangkitan ruh saja, tanpa jasad) Mengingkari hisab (perhitungan amal), mengingkari surga dan neraka, mengingkari adanya adzab dan nikmat kubur. Mengingkari adanya jin. Mengingkari kalau pemeluk agama non Islam, seperti Yahudi dan Nasrani, itu kekal di neraka, alias membenarkan agama mereka. (catatan: ini adalah kekafiran orang-orang yang mengaku sebagai Islam Liberal) Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?b. Pengingkaran terhadap hukum-hukum agama.Yaitu, dengan: Mengingkari haramnya mencuri, minum khamr, zina, dan semacamnya. Meyakini bahwa ada di antara manusia yang boleh untuk tidak terikat dengan hukum halal haram. Contoh, seseorang meyakini bahwa para pemimpin thariqat shufiyyah yang merasa sudah sampai ke level (maqam) tertentu boleh untuk berzina dan minum khamr, atau boleh untuk tidak shalat. Mengingkari bolehnya hal-hal yang Allah Ta’ala halalkan. Misalnya, dengan menganggap memakan daging hukumnya haram dan mengingkari bolehnya poligami. Sebaliknya, mengingkari haramnya yang Allah Ta’ala haramkan. Misalnya, menganggap bahwa memakan daging babi hukumnya halal. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya wajib, misalnya mengingkari kewajiban shalat atau puasa Ramadhan. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya sunnah, misalnya mengingkari sunnahnya shalat rawatib. 2. Kafir karena ragu-ragu (kufur syakk wa dzan)Yaitu, seorang muslim tidak mantap dengan iman dan keyakinannya terhadap pokok-pokok agama atau syariat Islam (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam. Dengan kata lain, rincian kekafiran jenis ini sama dengan jenis sebelumnya (kufur takdzib), hanya tidak sampai pada level pengingkaran. Hal ini karena iman menghasilkan kemantapan hati, tidak boleh dimasuki keragu-raguan sedikit pun di dalamnya.Contoh kekafiran ini adalah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an tentang kisah pemilik kebun yang meragukan bahwa Allah bisa menghancurkan kebunnya dan meragukan adanya hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا ؛ وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا ؛ قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Dan dia memasuki kebunnya dalam kondisi dzalim terhadap dirinya sendiri. Dia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya. Dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. Dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu.” Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya, sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi [18]: 35-38)Baca Juga: Beberapa Bentuk Cinta dan Loyalitas (Wala’) kepada Orang Kafir yang TerlarangDi antara contoh kekafiran karena ragu-ragu: Meragukan kebenaran Al-Qur’an Meragukan kafirnya orang Yahudi dan Nasrani Meragukan adanya adzab kubur 3. Kafir karena menolak dan sombong (kufur imtina’ wa istikbar)Yaitu seseorang meyakini dan membenarkan ajaran syariat dengan hati dan lisannya, namun dia menolak untuk tunduk dengan amal lahiriyahnya dalam kondisi sombong. Artinya seseorang meyakini benarnya hukum syariat, namun dia meyakini bahwa hukum itu berlaku untuk orang lain, bukan untuk dirinya, dengan penuh kesombongan.Contoh nyata dari kekafiran jenis ini adalah kafirnya iblis, ketika menolak perintah Allah Ta’ala untuk bersujud kepada Adam karena kesombongan bahwa dirinya lebih mulia daripada Adam. Iblis menganggap bahwa hanya malaikat yang layak untuk melaksanakan perintah tersebut, bukan dirinya. Sehingga iblis pun menentang perintah Allah Ta’ala, tidak mau tunduk. Allah Ta’ala berfirman,قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ“Allah berfirman, “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu aku menyuruhmu?” Iblis menjawab, “Saya lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Al-A’raf [7]: 12)Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ قَالَ أَأَسْجُدُ لِمَنْ خَلَقْتَ طِينًا“Dan (ingatlah), tatkala kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu semua kepada Adam.” Lalu mereka sujud kecuali iblis. Dia berkata, “Apakah Aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?” (QS. Al-Isra’ [17]: 61)Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirContoh lain kekafiran jenis ini: Seseorang menolak untuk shalat berjamaah dan sombong sehingga tidak mau shalat berjamaah. Karena menurut anggapan dia, kalau dia ikut shalat jamaah, berarti menyamakan dirinya dengan orang-orang yang lain. Seseorang menolak untuk memakai pakaian ihram ketika haji, karena merasa bahwa pakaian itu hanyalah pakaian orang-orang miskin, tidak layak untuk dirinya. Seseorang yang meyakini bahwa aturan Al-Qur’an itu hanya cocok untuk orang zaman dulu, tidak cocok untuk zaman sekarang karena merasa sombong bahwa zaman sekarang ini adalah zaman modern. 4. Kafir karena mencaci maki, menghina dan mengolok-olok (kafir istihza’)Yaitu seseorang mencaci maki, menghina atau mengolok-olok Allah Ta’ala, atau menghina Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menghina ajaran Islam yang diketahui secara pasti merupakan bagian dari Islam. Penghinaan ini baik dengan ucapan (lisan) atau perbuatan (gerakan tangan, mulut atau badan yang dipahami sebagai hinaan) yang menunjukkan penghinaan atau ejekan.Penghinaan tersebut merupakan kekafiran jika terpenuhi dua syarat: Sengaja melakukan ucapan atau perbuatan tersebut. Jika tidak sengaja, maka tidak kafir. Misalnya, seorang tidur dan mengigau dengan mengucapkan hinaan terhadap Islam. Dia mengetahui bahwa ucapan atau perbuatannya tersebut merupakan hinaan atau ejekan. Jika dia tidak mengetahui, maka tidak kafir. Misalnya, seseorang dipermainkan temannya untuk mengucapkan suatu kalimat bahasa asing dan dia mengucapkan secara sengaja. Namun dia tidak mengetahui bahwa kalimat tersebut bermakna ejekan atau hinaan. Tidak termasuk syarat adalah adanya niat (maksud) untuk kafir. Artinya, ketika seseorang bersengaja menghina Islam, maka dia kafir, meskipun dia mengklaim hanya main-main atau bersenda gurau dan tidak berniat untuk membatalkan imannya. Dengan kata lain, kita tidak perlu lagi melihat kondisi hatinya. Karena hinaan tersebut adalah bukti dan tanda menunjukkan tidak adanya pengagungan dalam hatinya terhadap Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertaubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)Baca Juga: Tahukah Anda, Apa Yang Paling Dibenci Orang Kafir?Ayat di atas diturunkan berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengejek dan menghina Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.Ketika dalam perang Tabuk, ada seseorang yang berkata, “Belum pernah kami melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini, orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya, dan lebih pengecut dalam peperangan.” Maksudnya, orang tersebut mengejek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang ahli membaca (menghapal) Al-Qur’an.Salah seorang sahabat, ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, berkata kepadanya, “Yang kamu katakan itu dusta. Bahkan kamu adalah orang munafik. Niscaya akan aku beritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Hal ini karena para sahabat mengetahui bahwa ucapan seperti ini tidaklah keluar dari seseorang yang beriman secara lahir dan batin.Lalu pergilah ‘Auf bin Malik kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal tersebut kepada beliau.Tetapi sebelum dia sampai, telah turun wahyu Al-Qur’an kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (yaitu ayat dalam surat At-Taubah yang kami sebutkan di atas).Kata ‘Abdullah bin Umar, “Aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu, sambil berkata,إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ“Sebenarnya kami hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main saja.”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (HR. Ibnu Jarir (X/119, 120), Ibnu Abi Hatim (IV/64) dari Ibnu Umar. Syaikh Muqbil di dalam Ash-Shahihul Musnad berkata, “Sanad-sanad Ibnu Abi Hatim adalah hasan.”)Contoh-contoh kekafiran jenis ini: Menghina agama Islam dengan mengatakan bahwa agama ini tidak sesuai dengan perkembangan jaman, agama kuno dan terbelakang. Menghina malaikat maut, misalnya mengatakan malaikat maut itu tidak akan berani mencabut nyawa dirinya. Atau menghina malaikat munkar dan nakir, dengan mengatakan bahwa malaikat munkar dan nakir tidak berani menanyai orang tertentu di alam kubur. Menghina Al-Qur’an dengan meletakkannya di tempat kotor dan hina, menginjak-injak, atau merobek-robeknya, atau (maaf) mengencinginya. Mengolok-olok gerakan shalat (sebagaimana yang sering kita lihat viral di facebook, biasanya dilakukan oleh anak-anak ABG). Mengolok-olok ajaran Islam yang dzahir, misalnya menghina syariat jilbab (cadar) bagi perempuan, menghina syariat poligami, menghina syariat memanjangkan jenggot (bagi laki-laki), menghina syariat tidak melebihkan celana melebihi mata kaki (bagi laki-laki). Hal ini dengan catatan bahwa penghina tersebut mengetahui bahwa hal-hal itu termasuk bagian dari ajaran agama. Menghina pahala, dosa, surga atau neraka. Misalnya dengan mengatakan, “Awas, ada bau surga lewat”, ketika ada teman yang secara lahiriyah shalih mendatanginya. Para ulama telah ijma’ (sepakat) kafirnya orang yang menghina Islam, dengan terpenuhinya dua syarat di atas, meskipun hinaan tersebut “hanya” bermaksud bercanda, “guyon”, bersenang-senang, bersendau gurau mengisi waktu luang, atau “hanya” basa-basi. Jika dipahami bahwa ucapan dan perbuatan tersebut adalah hinaan, maka orang tersebut telah kafir tanpa memandang hati atau niatnya.Namun, jika yang dihina adalah orangnya, bukan ajaran agama yang dilaksanakan orang tersebut, maka ini bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Contoh, “Kamu tambah jelek atau tampak gemuk kalau memakai jilbab.”Dari kalimat di atas, yang dihina adalah kondisi fisik orangnya, bukan syariat jilbabnya. Perbuatan di atas, meskipun bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ“Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar).” (HR. Bukhari no. 48, 6044, 7076 dan Muslim no. 64.)Baca Juga: Sikap Orang Beriman Saat Saudaranya Dighibahi Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 21 Syawwal 1439/ 5 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Larangan Mengucapkan Selamat Natal, Cara Sholat Yang Khusuk, Labaik Allahuma Labaik Png, Penyebab Penyakit Menurut Islam, Hukum Hutang Bank
Di antara hal yang wajib dipelajari oleh setiap muslim adalah mengenal hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi kesempurnaan iman. Termasuk di dalamnya adalah mengenal semua ucapan, perbuatan dan keyakinan yang termasuk dalam kekafiran. Seseorang harus mengenal keburukan, agar bisa waspada dan menjauh darinya. Demikian pula, agar seseorang bisa menilai dirinya sendiri, adakah di antara cabang-cabang kekafiran yang ada dalam dirinya. Sehingga tujuan utama kita belajar adalah untuk menyelamatkan diri sendiri, tidak untuk bermudah-mudah dalam memvonis orang lain.A. Pengertian dan Pembagian KekafiranPengertian “kafir”Menurut syariat, “kafir” adalah setiap (a) keyakinan (aqidah atau i’tiqad) atau (b) perkataan (ucapan) atau (c) perbuatan (melakukan sesuatu) atau (d) meninggalkan/tidak melakukan sesuatu yang dapat membatalkan keimanan.Berdasarkan definisi di atas, kami menggunakan kata penghubung “atau”. Hal ini menunjukkan bahwa kekafiran itu bisa terjadi dengan semata-mata ucapan atau perbuatan, meskipun tidak diiringi dengan keyakinan (misalnya, niat untuk menjadi orang kafir).Baca Juga: Ujian Keimanan Di Balik MendoanPembagian kekafiranPara ulama menjelaskan bahwa ada dua jenis kekafiran, yaitu: a) kafir besar (kafir akbar); dan b) kafir kecil (kafir ashghar).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فَأَمَّا الْكُفْرُ فَنَوْعَانِ: كُفْرٌ أَكْبَرُ، وَكُفْرٌ أَصْغَرُ. فَالْكَفْرُ الْأَكْبَرُ هُوَ الْمُوجِبُ لِلْخُلُودِ فِي النَّارِ. وَالْأَصْغَرُ مُوجِبٌ لِاسْتِحْقَاقِ الْوَعِيدِ دُونَ الْخُلُودِ“Adapun kekafiran itu ada dua macam, kafir akbar (kafir besar) dan kafir ashghar (kafir kecil). Yang dimaksud kafir akbar adalah kafir yang menyebabkan pelakunya kekal di neraka. Adapun kafir ashghar menyebabkan seseorang berhak mendapatkan ancaman (neraka), namun tidak kekal di dalamnya.” (Madaarijus Saalikin, 1: 344)Seseorang yang melakukan kafir akbar, maka dia (dapat) keluar dari agama Islam (murtad). Jika tidak bertaubat, maka penguasa (pemerintah) kaum muslimin yang sah boleh menjatuhkan hukuman kepadanya dengan dibunuh. Pelaksanaan hukuman ini adalah hak dan wewenang penguasa (ulil amri), bukan hak perseorangan atau ormas.Baca Juga: Pokok-Pokok Keimanan Kepada Hari AkhirRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ“Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari no. 3017)Kafir akbar juga bisa dibagi menjadi dua, menurut ada atau tidaknya ijma’ ulama dalam masalah tersebut. Kekafiran yang disepakati sebagai kafir akbar, misalnya: mencaci maki Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kekafiran yang diperselisihkan oleh ulama status hukumnya, apakah termasuk kafir akbar ataukah tidak. Misalnya: meninggalkan shalat, zakat atau puasa karena malas dengan tetap meyakini kewajibannya. B. Rincian Pembagian Kafir AkbarKafir akbar itu bermacam-macam, berikut ini kami sebutkan yang pokok di antaranya:1. Kafir karena mengingkari dan mendustakan (kufur inkar wa takdzib).Yaitu, seseorang mengingkari dan mendustakan dengan hati atau lisan atau perbuatannya: a) pokok-pokok agama Islam (ushulud diin); atau b) hukum-hukum agama (misalnya, hukum halal haram atau kewajiban yang dibebankan syariat); atau c) berita-berita yang terdapat dalam syariat (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam (atau dalam bahasa para ulama adalah perkara yang ma’lum minad diin bi dharurah).Baca Juga: Tidak Boleh Memulai Salam Kepada Orang KafirContoh perbuatan lahiriyah yang termasuk dalam kekafiran jenis ini adalah:a. Bersengaja untuk shalat selain menghadap kiblat.b. Bersengaja untuk shalat dalam kondisi memiliki hadats dan tidak mau berwudhu.c. Bersengaja untuk shalat dzuhur lebih dari empat rakaat.d. Bersengaja untuk shalat tanpa menutup aurat.Ketiga contoh perbuatan di atas jika dilakukan secara sengaja dan dia memiliki ilmu tentang hukumnya, maka termasuk kafir akbar karena menunjukkan pengingkaran terhadap hukum syariat, meskipun dia tidak berniat untuk menjadi orang kafir.Rincian contoh-contoh kekafiran jenis ini antara lain:a. Pengingkaran terhadap pokok-pokok agama.Yaitu, dengan: Mengingkari satu saja dari rukun iman. Mengingkari rububiyyah, uluhiyyah, nama dan sifat Allah Ta’ala. Misalnya, mengingkari bahwa Allah memiliki sifat al-‘ilmu (Maha mengetahui), al-‘uluw (Dzat Allah ada di atas), al-‘adlu (Maha adil), ar-rahmah, atau mengingkari bahwa Allah memiliki nama Ar-Rahman. Mengingkari hari kebangkitan pada hari kiamat dengan ruh dan jasad. (catatan: ini adalah kekafiran ahli filsafat yang hanya meyakini kebangkitan ruh saja, tanpa jasad) Mengingkari hisab (perhitungan amal), mengingkari surga dan neraka, mengingkari adanya adzab dan nikmat kubur. Mengingkari adanya jin. Mengingkari kalau pemeluk agama non Islam, seperti Yahudi dan Nasrani, itu kekal di neraka, alias membenarkan agama mereka. (catatan: ini adalah kekafiran orang-orang yang mengaku sebagai Islam Liberal) Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?b. Pengingkaran terhadap hukum-hukum agama.Yaitu, dengan: Mengingkari haramnya mencuri, minum khamr, zina, dan semacamnya. Meyakini bahwa ada di antara manusia yang boleh untuk tidak terikat dengan hukum halal haram. Contoh, seseorang meyakini bahwa para pemimpin thariqat shufiyyah yang merasa sudah sampai ke level (maqam) tertentu boleh untuk berzina dan minum khamr, atau boleh untuk tidak shalat. Mengingkari bolehnya hal-hal yang Allah Ta’ala halalkan. Misalnya, dengan menganggap memakan daging hukumnya haram dan mengingkari bolehnya poligami. Sebaliknya, mengingkari haramnya yang Allah Ta’ala haramkan. Misalnya, menganggap bahwa memakan daging babi hukumnya halal. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya wajib, misalnya mengingkari kewajiban shalat atau puasa Ramadhan. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya sunnah, misalnya mengingkari sunnahnya shalat rawatib. 2. Kafir karena ragu-ragu (kufur syakk wa dzan)Yaitu, seorang muslim tidak mantap dengan iman dan keyakinannya terhadap pokok-pokok agama atau syariat Islam (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam. Dengan kata lain, rincian kekafiran jenis ini sama dengan jenis sebelumnya (kufur takdzib), hanya tidak sampai pada level pengingkaran. Hal ini karena iman menghasilkan kemantapan hati, tidak boleh dimasuki keragu-raguan sedikit pun di dalamnya.Contoh kekafiran ini adalah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an tentang kisah pemilik kebun yang meragukan bahwa Allah bisa menghancurkan kebunnya dan meragukan adanya hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا ؛ وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا ؛ قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Dan dia memasuki kebunnya dalam kondisi dzalim terhadap dirinya sendiri. Dia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya. Dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. Dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu.” Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya, sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi [18]: 35-38)Baca Juga: Beberapa Bentuk Cinta dan Loyalitas (Wala’) kepada Orang Kafir yang TerlarangDi antara contoh kekafiran karena ragu-ragu: Meragukan kebenaran Al-Qur’an Meragukan kafirnya orang Yahudi dan Nasrani Meragukan adanya adzab kubur 3. Kafir karena menolak dan sombong (kufur imtina’ wa istikbar)Yaitu seseorang meyakini dan membenarkan ajaran syariat dengan hati dan lisannya, namun dia menolak untuk tunduk dengan amal lahiriyahnya dalam kondisi sombong. Artinya seseorang meyakini benarnya hukum syariat, namun dia meyakini bahwa hukum itu berlaku untuk orang lain, bukan untuk dirinya, dengan penuh kesombongan.Contoh nyata dari kekafiran jenis ini adalah kafirnya iblis, ketika menolak perintah Allah Ta’ala untuk bersujud kepada Adam karena kesombongan bahwa dirinya lebih mulia daripada Adam. Iblis menganggap bahwa hanya malaikat yang layak untuk melaksanakan perintah tersebut, bukan dirinya. Sehingga iblis pun menentang perintah Allah Ta’ala, tidak mau tunduk. Allah Ta’ala berfirman,قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ“Allah berfirman, “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu aku menyuruhmu?” Iblis menjawab, “Saya lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Al-A’raf [7]: 12)Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ قَالَ أَأَسْجُدُ لِمَنْ خَلَقْتَ طِينًا“Dan (ingatlah), tatkala kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu semua kepada Adam.” Lalu mereka sujud kecuali iblis. Dia berkata, “Apakah Aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?” (QS. Al-Isra’ [17]: 61)Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirContoh lain kekafiran jenis ini: Seseorang menolak untuk shalat berjamaah dan sombong sehingga tidak mau shalat berjamaah. Karena menurut anggapan dia, kalau dia ikut shalat jamaah, berarti menyamakan dirinya dengan orang-orang yang lain. Seseorang menolak untuk memakai pakaian ihram ketika haji, karena merasa bahwa pakaian itu hanyalah pakaian orang-orang miskin, tidak layak untuk dirinya. Seseorang yang meyakini bahwa aturan Al-Qur’an itu hanya cocok untuk orang zaman dulu, tidak cocok untuk zaman sekarang karena merasa sombong bahwa zaman sekarang ini adalah zaman modern. 4. Kafir karena mencaci maki, menghina dan mengolok-olok (kafir istihza’)Yaitu seseorang mencaci maki, menghina atau mengolok-olok Allah Ta’ala, atau menghina Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menghina ajaran Islam yang diketahui secara pasti merupakan bagian dari Islam. Penghinaan ini baik dengan ucapan (lisan) atau perbuatan (gerakan tangan, mulut atau badan yang dipahami sebagai hinaan) yang menunjukkan penghinaan atau ejekan.Penghinaan tersebut merupakan kekafiran jika terpenuhi dua syarat: Sengaja melakukan ucapan atau perbuatan tersebut. Jika tidak sengaja, maka tidak kafir. Misalnya, seorang tidur dan mengigau dengan mengucapkan hinaan terhadap Islam. Dia mengetahui bahwa ucapan atau perbuatannya tersebut merupakan hinaan atau ejekan. Jika dia tidak mengetahui, maka tidak kafir. Misalnya, seseorang dipermainkan temannya untuk mengucapkan suatu kalimat bahasa asing dan dia mengucapkan secara sengaja. Namun dia tidak mengetahui bahwa kalimat tersebut bermakna ejekan atau hinaan. Tidak termasuk syarat adalah adanya niat (maksud) untuk kafir. Artinya, ketika seseorang bersengaja menghina Islam, maka dia kafir, meskipun dia mengklaim hanya main-main atau bersenda gurau dan tidak berniat untuk membatalkan imannya. Dengan kata lain, kita tidak perlu lagi melihat kondisi hatinya. Karena hinaan tersebut adalah bukti dan tanda menunjukkan tidak adanya pengagungan dalam hatinya terhadap Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertaubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)Baca Juga: Tahukah Anda, Apa Yang Paling Dibenci Orang Kafir?Ayat di atas diturunkan berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengejek dan menghina Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.Ketika dalam perang Tabuk, ada seseorang yang berkata, “Belum pernah kami melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini, orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya, dan lebih pengecut dalam peperangan.” Maksudnya, orang tersebut mengejek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang ahli membaca (menghapal) Al-Qur’an.Salah seorang sahabat, ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, berkata kepadanya, “Yang kamu katakan itu dusta. Bahkan kamu adalah orang munafik. Niscaya akan aku beritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Hal ini karena para sahabat mengetahui bahwa ucapan seperti ini tidaklah keluar dari seseorang yang beriman secara lahir dan batin.Lalu pergilah ‘Auf bin Malik kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal tersebut kepada beliau.Tetapi sebelum dia sampai, telah turun wahyu Al-Qur’an kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (yaitu ayat dalam surat At-Taubah yang kami sebutkan di atas).Kata ‘Abdullah bin Umar, “Aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu, sambil berkata,إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ“Sebenarnya kami hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main saja.”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (HR. Ibnu Jarir (X/119, 120), Ibnu Abi Hatim (IV/64) dari Ibnu Umar. Syaikh Muqbil di dalam Ash-Shahihul Musnad berkata, “Sanad-sanad Ibnu Abi Hatim adalah hasan.”)Contoh-contoh kekafiran jenis ini: Menghina agama Islam dengan mengatakan bahwa agama ini tidak sesuai dengan perkembangan jaman, agama kuno dan terbelakang. Menghina malaikat maut, misalnya mengatakan malaikat maut itu tidak akan berani mencabut nyawa dirinya. Atau menghina malaikat munkar dan nakir, dengan mengatakan bahwa malaikat munkar dan nakir tidak berani menanyai orang tertentu di alam kubur. Menghina Al-Qur’an dengan meletakkannya di tempat kotor dan hina, menginjak-injak, atau merobek-robeknya, atau (maaf) mengencinginya. Mengolok-olok gerakan shalat (sebagaimana yang sering kita lihat viral di facebook, biasanya dilakukan oleh anak-anak ABG). Mengolok-olok ajaran Islam yang dzahir, misalnya menghina syariat jilbab (cadar) bagi perempuan, menghina syariat poligami, menghina syariat memanjangkan jenggot (bagi laki-laki), menghina syariat tidak melebihkan celana melebihi mata kaki (bagi laki-laki). Hal ini dengan catatan bahwa penghina tersebut mengetahui bahwa hal-hal itu termasuk bagian dari ajaran agama. Menghina pahala, dosa, surga atau neraka. Misalnya dengan mengatakan, “Awas, ada bau surga lewat”, ketika ada teman yang secara lahiriyah shalih mendatanginya. Para ulama telah ijma’ (sepakat) kafirnya orang yang menghina Islam, dengan terpenuhinya dua syarat di atas, meskipun hinaan tersebut “hanya” bermaksud bercanda, “guyon”, bersenang-senang, bersendau gurau mengisi waktu luang, atau “hanya” basa-basi. Jika dipahami bahwa ucapan dan perbuatan tersebut adalah hinaan, maka orang tersebut telah kafir tanpa memandang hati atau niatnya.Namun, jika yang dihina adalah orangnya, bukan ajaran agama yang dilaksanakan orang tersebut, maka ini bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Contoh, “Kamu tambah jelek atau tampak gemuk kalau memakai jilbab.”Dari kalimat di atas, yang dihina adalah kondisi fisik orangnya, bukan syariat jilbabnya. Perbuatan di atas, meskipun bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ“Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar).” (HR. Bukhari no. 48, 6044, 7076 dan Muslim no. 64.)Baca Juga: Sikap Orang Beriman Saat Saudaranya Dighibahi Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 21 Syawwal 1439/ 5 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Larangan Mengucapkan Selamat Natal, Cara Sholat Yang Khusuk, Labaik Allahuma Labaik Png, Penyebab Penyakit Menurut Islam, Hukum Hutang Bank


Di antara hal yang wajib dipelajari oleh setiap muslim adalah mengenal hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi kesempurnaan iman. Termasuk di dalamnya adalah mengenal semua ucapan, perbuatan dan keyakinan yang termasuk dalam kekafiran. Seseorang harus mengenal keburukan, agar bisa waspada dan menjauh darinya. Demikian pula, agar seseorang bisa menilai dirinya sendiri, adakah di antara cabang-cabang kekafiran yang ada dalam dirinya. Sehingga tujuan utama kita belajar adalah untuk menyelamatkan diri sendiri, tidak untuk bermudah-mudah dalam memvonis orang lain.A. Pengertian dan Pembagian KekafiranPengertian “kafir”Menurut syariat, “kafir” adalah setiap (a) keyakinan (aqidah atau i’tiqad) atau (b) perkataan (ucapan) atau (c) perbuatan (melakukan sesuatu) atau (d) meninggalkan/tidak melakukan sesuatu yang dapat membatalkan keimanan.Berdasarkan definisi di atas, kami menggunakan kata penghubung “atau”. Hal ini menunjukkan bahwa kekafiran itu bisa terjadi dengan semata-mata ucapan atau perbuatan, meskipun tidak diiringi dengan keyakinan (misalnya, niat untuk menjadi orang kafir).Baca Juga: Ujian Keimanan Di Balik MendoanPembagian kekafiranPara ulama menjelaskan bahwa ada dua jenis kekafiran, yaitu: a) kafir besar (kafir akbar); dan b) kafir kecil (kafir ashghar).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,فَأَمَّا الْكُفْرُ فَنَوْعَانِ: كُفْرٌ أَكْبَرُ، وَكُفْرٌ أَصْغَرُ. فَالْكَفْرُ الْأَكْبَرُ هُوَ الْمُوجِبُ لِلْخُلُودِ فِي النَّارِ. وَالْأَصْغَرُ مُوجِبٌ لِاسْتِحْقَاقِ الْوَعِيدِ دُونَ الْخُلُودِ“Adapun kekafiran itu ada dua macam, kafir akbar (kafir besar) dan kafir ashghar (kafir kecil). Yang dimaksud kafir akbar adalah kafir yang menyebabkan pelakunya kekal di neraka. Adapun kafir ashghar menyebabkan seseorang berhak mendapatkan ancaman (neraka), namun tidak kekal di dalamnya.” (Madaarijus Saalikin, 1: 344)Seseorang yang melakukan kafir akbar, maka dia (dapat) keluar dari agama Islam (murtad). Jika tidak bertaubat, maka penguasa (pemerintah) kaum muslimin yang sah boleh menjatuhkan hukuman kepadanya dengan dibunuh. Pelaksanaan hukuman ini adalah hak dan wewenang penguasa (ulil amri), bukan hak perseorangan atau ormas.Baca Juga: Pokok-Pokok Keimanan Kepada Hari AkhirRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ“Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari no. 3017)Kafir akbar juga bisa dibagi menjadi dua, menurut ada atau tidaknya ijma’ ulama dalam masalah tersebut. Kekafiran yang disepakati sebagai kafir akbar, misalnya: mencaci maki Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kekafiran yang diperselisihkan oleh ulama status hukumnya, apakah termasuk kafir akbar ataukah tidak. Misalnya: meninggalkan shalat, zakat atau puasa karena malas dengan tetap meyakini kewajibannya. B. Rincian Pembagian Kafir AkbarKafir akbar itu bermacam-macam, berikut ini kami sebutkan yang pokok di antaranya:1. Kafir karena mengingkari dan mendustakan (kufur inkar wa takdzib).Yaitu, seseorang mengingkari dan mendustakan dengan hati atau lisan atau perbuatannya: a) pokok-pokok agama Islam (ushulud diin); atau b) hukum-hukum agama (misalnya, hukum halal haram atau kewajiban yang dibebankan syariat); atau c) berita-berita yang terdapat dalam syariat (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam (atau dalam bahasa para ulama adalah perkara yang ma’lum minad diin bi dharurah).Baca Juga: Tidak Boleh Memulai Salam Kepada Orang KafirContoh perbuatan lahiriyah yang termasuk dalam kekafiran jenis ini adalah:a. Bersengaja untuk shalat selain menghadap kiblat.b. Bersengaja untuk shalat dalam kondisi memiliki hadats dan tidak mau berwudhu.c. Bersengaja untuk shalat dzuhur lebih dari empat rakaat.d. Bersengaja untuk shalat tanpa menutup aurat.Ketiga contoh perbuatan di atas jika dilakukan secara sengaja dan dia memiliki ilmu tentang hukumnya, maka termasuk kafir akbar karena menunjukkan pengingkaran terhadap hukum syariat, meskipun dia tidak berniat untuk menjadi orang kafir.Rincian contoh-contoh kekafiran jenis ini antara lain:a. Pengingkaran terhadap pokok-pokok agama.Yaitu, dengan: Mengingkari satu saja dari rukun iman. Mengingkari rububiyyah, uluhiyyah, nama dan sifat Allah Ta’ala. Misalnya, mengingkari bahwa Allah memiliki sifat al-‘ilmu (Maha mengetahui), al-‘uluw (Dzat Allah ada di atas), al-‘adlu (Maha adil), ar-rahmah, atau mengingkari bahwa Allah memiliki nama Ar-Rahman. Mengingkari hari kebangkitan pada hari kiamat dengan ruh dan jasad. (catatan: ini adalah kekafiran ahli filsafat yang hanya meyakini kebangkitan ruh saja, tanpa jasad) Mengingkari hisab (perhitungan amal), mengingkari surga dan neraka, mengingkari adanya adzab dan nikmat kubur. Mengingkari adanya jin. Mengingkari kalau pemeluk agama non Islam, seperti Yahudi dan Nasrani, itu kekal di neraka, alias membenarkan agama mereka. (catatan: ini adalah kekafiran orang-orang yang mengaku sebagai Islam Liberal) Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?b. Pengingkaran terhadap hukum-hukum agama.Yaitu, dengan: Mengingkari haramnya mencuri, minum khamr, zina, dan semacamnya. Meyakini bahwa ada di antara manusia yang boleh untuk tidak terikat dengan hukum halal haram. Contoh, seseorang meyakini bahwa para pemimpin thariqat shufiyyah yang merasa sudah sampai ke level (maqam) tertentu boleh untuk berzina dan minum khamr, atau boleh untuk tidak shalat. Mengingkari bolehnya hal-hal yang Allah Ta’ala halalkan. Misalnya, dengan menganggap memakan daging hukumnya haram dan mengingkari bolehnya poligami. Sebaliknya, mengingkari haramnya yang Allah Ta’ala haramkan. Misalnya, menganggap bahwa memakan daging babi hukumnya halal. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya wajib, misalnya mengingkari kewajiban shalat atau puasa Ramadhan. Mengingkari syariat yang (disepakati) hukumnya sunnah, misalnya mengingkari sunnahnya shalat rawatib. 2. Kafir karena ragu-ragu (kufur syakk wa dzan)Yaitu, seorang muslim tidak mantap dengan iman dan keyakinannya terhadap pokok-pokok agama atau syariat Islam (Al-Qur’an dan As-Sunnah) yang semuanya itu diketahui secara pasti merupakan bagian dari ajaran Islam. Dengan kata lain, rincian kekafiran jenis ini sama dengan jenis sebelumnya (kufur takdzib), hanya tidak sampai pada level pengingkaran. Hal ini karena iman menghasilkan kemantapan hati, tidak boleh dimasuki keragu-raguan sedikit pun di dalamnya.Contoh kekafiran ini adalah sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an tentang kisah pemilik kebun yang meragukan bahwa Allah bisa menghancurkan kebunnya dan meragukan adanya hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا ؛ وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لَأَجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا ؛ قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Dan dia memasuki kebunnya dalam kondisi dzalim terhadap dirinya sendiri. Dia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya. Dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. Dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu.” Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya, sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi [18]: 35-38)Baca Juga: Beberapa Bentuk Cinta dan Loyalitas (Wala’) kepada Orang Kafir yang TerlarangDi antara contoh kekafiran karena ragu-ragu: Meragukan kebenaran Al-Qur’an Meragukan kafirnya orang Yahudi dan Nasrani Meragukan adanya adzab kubur 3. Kafir karena menolak dan sombong (kufur imtina’ wa istikbar)Yaitu seseorang meyakini dan membenarkan ajaran syariat dengan hati dan lisannya, namun dia menolak untuk tunduk dengan amal lahiriyahnya dalam kondisi sombong. Artinya seseorang meyakini benarnya hukum syariat, namun dia meyakini bahwa hukum itu berlaku untuk orang lain, bukan untuk dirinya, dengan penuh kesombongan.Contoh nyata dari kekafiran jenis ini adalah kafirnya iblis, ketika menolak perintah Allah Ta’ala untuk bersujud kepada Adam karena kesombongan bahwa dirinya lebih mulia daripada Adam. Iblis menganggap bahwa hanya malaikat yang layak untuk melaksanakan perintah tersebut, bukan dirinya. Sehingga iblis pun menentang perintah Allah Ta’ala, tidak mau tunduk. Allah Ta’ala berfirman,قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ“Allah berfirman, “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu aku menyuruhmu?” Iblis menjawab, “Saya lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS. Al-A’raf [7]: 12)Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ قَالَ أَأَسْجُدُ لِمَنْ خَلَقْتَ طِينًا“Dan (ingatlah), tatkala kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu semua kepada Adam.” Lalu mereka sujud kecuali iblis. Dia berkata, “Apakah Aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?” (QS. Al-Isra’ [17]: 61)Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirContoh lain kekafiran jenis ini: Seseorang menolak untuk shalat berjamaah dan sombong sehingga tidak mau shalat berjamaah. Karena menurut anggapan dia, kalau dia ikut shalat jamaah, berarti menyamakan dirinya dengan orang-orang yang lain. Seseorang menolak untuk memakai pakaian ihram ketika haji, karena merasa bahwa pakaian itu hanyalah pakaian orang-orang miskin, tidak layak untuk dirinya. Seseorang yang meyakini bahwa aturan Al-Qur’an itu hanya cocok untuk orang zaman dulu, tidak cocok untuk zaman sekarang karena merasa sombong bahwa zaman sekarang ini adalah zaman modern. 4. Kafir karena mencaci maki, menghina dan mengolok-olok (kafir istihza’)Yaitu seseorang mencaci maki, menghina atau mengolok-olok Allah Ta’ala, atau menghina Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menghina ajaran Islam yang diketahui secara pasti merupakan bagian dari Islam. Penghinaan ini baik dengan ucapan (lisan) atau perbuatan (gerakan tangan, mulut atau badan yang dipahami sebagai hinaan) yang menunjukkan penghinaan atau ejekan.Penghinaan tersebut merupakan kekafiran jika terpenuhi dua syarat: Sengaja melakukan ucapan atau perbuatan tersebut. Jika tidak sengaja, maka tidak kafir. Misalnya, seorang tidur dan mengigau dengan mengucapkan hinaan terhadap Islam. Dia mengetahui bahwa ucapan atau perbuatannya tersebut merupakan hinaan atau ejekan. Jika dia tidak mengetahui, maka tidak kafir. Misalnya, seseorang dipermainkan temannya untuk mengucapkan suatu kalimat bahasa asing dan dia mengucapkan secara sengaja. Namun dia tidak mengetahui bahwa kalimat tersebut bermakna ejekan atau hinaan. Tidak termasuk syarat adalah adanya niat (maksud) untuk kafir. Artinya, ketika seseorang bersengaja menghina Islam, maka dia kafir, meskipun dia mengklaim hanya main-main atau bersenda gurau dan tidak berniat untuk membatalkan imannya. Dengan kata lain, kita tidak perlu lagi melihat kondisi hatinya. Karena hinaan tersebut adalah bukti dan tanda menunjukkan tidak adanya pengagungan dalam hatinya terhadap Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ . لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertaubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)Baca Juga: Tahukah Anda, Apa Yang Paling Dibenci Orang Kafir?Ayat di atas diturunkan berkaitan dengan orang-orang munafik yang mengejek dan menghina Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.Ketika dalam perang Tabuk, ada seseorang yang berkata, “Belum pernah kami melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini, orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya, dan lebih pengecut dalam peperangan.” Maksudnya, orang tersebut mengejek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang ahli membaca (menghapal) Al-Qur’an.Salah seorang sahabat, ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, berkata kepadanya, “Yang kamu katakan itu dusta. Bahkan kamu adalah orang munafik. Niscaya akan aku beritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Hal ini karena para sahabat mengetahui bahwa ucapan seperti ini tidaklah keluar dari seseorang yang beriman secara lahir dan batin.Lalu pergilah ‘Auf bin Malik kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal tersebut kepada beliau.Tetapi sebelum dia sampai, telah turun wahyu Al-Qur’an kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (yaitu ayat dalam surat At-Taubah yang kami sebutkan di atas).Kata ‘Abdullah bin Umar, “Aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu, sambil berkata,إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ“Sebenarnya kami hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main saja.”Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (HR. Ibnu Jarir (X/119, 120), Ibnu Abi Hatim (IV/64) dari Ibnu Umar. Syaikh Muqbil di dalam Ash-Shahihul Musnad berkata, “Sanad-sanad Ibnu Abi Hatim adalah hasan.”)Contoh-contoh kekafiran jenis ini: Menghina agama Islam dengan mengatakan bahwa agama ini tidak sesuai dengan perkembangan jaman, agama kuno dan terbelakang. Menghina malaikat maut, misalnya mengatakan malaikat maut itu tidak akan berani mencabut nyawa dirinya. Atau menghina malaikat munkar dan nakir, dengan mengatakan bahwa malaikat munkar dan nakir tidak berani menanyai orang tertentu di alam kubur. Menghina Al-Qur’an dengan meletakkannya di tempat kotor dan hina, menginjak-injak, atau merobek-robeknya, atau (maaf) mengencinginya. Mengolok-olok gerakan shalat (sebagaimana yang sering kita lihat viral di facebook, biasanya dilakukan oleh anak-anak ABG). Mengolok-olok ajaran Islam yang dzahir, misalnya menghina syariat jilbab (cadar) bagi perempuan, menghina syariat poligami, menghina syariat memanjangkan jenggot (bagi laki-laki), menghina syariat tidak melebihkan celana melebihi mata kaki (bagi laki-laki). Hal ini dengan catatan bahwa penghina tersebut mengetahui bahwa hal-hal itu termasuk bagian dari ajaran agama. Menghina pahala, dosa, surga atau neraka. Misalnya dengan mengatakan, “Awas, ada bau surga lewat”, ketika ada teman yang secara lahiriyah shalih mendatanginya. Para ulama telah ijma’ (sepakat) kafirnya orang yang menghina Islam, dengan terpenuhinya dua syarat di atas, meskipun hinaan tersebut “hanya” bermaksud bercanda, “guyon”, bersenang-senang, bersendau gurau mengisi waktu luang, atau “hanya” basa-basi. Jika dipahami bahwa ucapan dan perbuatan tersebut adalah hinaan, maka orang tersebut telah kafir tanpa memandang hati atau niatnya.Namun, jika yang dihina adalah orangnya, bukan ajaran agama yang dilaksanakan orang tersebut, maka ini bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Contoh, “Kamu tambah jelek atau tampak gemuk kalau memakai jilbab.”Dari kalimat di atas, yang dihina adalah kondisi fisik orangnya, bukan syariat jilbabnya. Perbuatan di atas, meskipun bukan kekafiran, namun termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ“Mencela seorang muslim adalah kefasikan (dosa besar).” (HR. Bukhari no. 48, 6044, 7076 dan Muslim no. 64.)Baca Juga: Sikap Orang Beriman Saat Saudaranya Dighibahi Cara Dahsyat Meningkatkan Keimanan [Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 21 Syawwal 1439/ 5 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Larangan Mengucapkan Selamat Natal, Cara Sholat Yang Khusuk, Labaik Allahuma Labaik Png, Penyebab Penyakit Menurut Islam, Hukum Hutang Bank

Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada Manusia

Sebagai seorang muslim, tentu kita yakin dengan adzab dan nikmat di kubur. Hukum asalnya adzab dan nikmat kubur ini adalah perkara yang ghaib, meskipun hal ini adalah perkara ghaib, kita sebagai orang yang beriman tetap meyakini dan membenarkan adzab dan nikmat kubur. Dalil-dalilnya sangat banyak baik dari Al-Qur’an dan Sunnah.Allah berfirman mengenai Fir’aun dan pengikutnya yang diadzab di kubur dan ditampakkan neraka bagi mereka saat pagi dan petang.وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوْءُ الًعَذَابِ اَلنَّارُ يُعْرَضُوْنَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوْا آلَ فِرْعَوُنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ“Dan Fir’aun beserta pengikutnya dikepung oleh adzab yang sangat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (dikatakan kepada mereka): “Masukkan Fir’aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras.” [Al Mukmin : 45-46].Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Demikian juga dalil dari hadits yang terkenal tentang adzab kubur yaitu dua orang yang sedang disiksa karena tidak bersih (lalai) ketika membersihkan kencing dan orang lainnya karena sering namimah (adu domba).Dari Abdullah bin ’Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan, lalu Beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari buang air kecil. Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namimah (adu domba)”. [HR. Bukhari, no. 218; Muslim, no. 292] Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita meminta perlindungan dari siksa kubur. Dari Asma’ Ummu Khalid binti Khalid ibn Said ibn al-Ash, Dia mendengar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari adzab kubur [HR. Bukhari : 1376, 6374].Baca Juga: Hikmah Mengapa Allah Tidak Menampakkan Adzab KuburDalam riwayat yang lain,استجروا با الله من عذاب القبر فان عذاب القبر حق“Mintalah pertolongan kepada Allah dari adzab kubur, karena sesungguhnya adzab kubur itu benar-benar terjadi”. [HR al-Thabrani. Lihat Fath al-Bari 3/242]. Terkadang siksa kubur Allah tampakkan pada manusiaSiksa kubur terlihat pada jasadnya di dunia, seperti kondisi kubur yang rusak dan jasad mayat yang rusak atau terbakar. Hal ini bisa saja terjadi. Terkadang Allah memperlihatkan hal-hal ghaib kepada hamba-hambanya, semisal adzab kubur yang terlihat oleh manusia berupa mayat yang rusak dan keadaan kubur yang tidak seperti biasanya.Ibnu Abil ‘Izzi menjelaskan,وقد أرانا الله عز وجل في هذه الدار من عجائب قدرته ما هو أبلغ من هذا بكثير، وإذا شاء الله أن يطلع على ذلك بعض عباده أطلعه وغيبه عن غيره“Terkadang Allah perlihatkan di dunia ini (adzab kubur) berupa hal-hal ajaib dengan kemampuan-Nya dan hal ini lebih memberikan pengaruh lebih banyak. Allah mampu menampakkan hal ini pada sebagian hamba-Nya dan tidak menampakkan pada lainnya.” (Syarh Aqidah At-Thahawiyah)Baca Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Catatan terkait dengan siksa kubur yang terkadang Allah tampakkan: 1. Hendaknya kita tidak MEMASTIKAN bahwa siksa kubur yang dia dapatkan karena dosa ini dan dosa itu, karena hal ini adalah perkara ghaib2. Bisa jadi si mayit punya dosa yang lebih besar semisal syirik atau sangat durhaka kepada orang tua dan bisa jadi kita tidak tahu3. Yang terpenting bahwa dia masih seorang muslim yang tetap butuh doa kita dan pengampunan, hendaknya kita tidak menceritakan dan menyebarkan kisahnya, tapi benar-benar lupa mendoakannyaBaca Juga: Takutlah terhadap Adzab Kubur Bolehkah Wanita Berziarah Kubur? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Bid'ah, Waktu Sholat Zuhur, Syiar Adalah, Seputar Zakat, Imam Merdu

Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada Manusia

Sebagai seorang muslim, tentu kita yakin dengan adzab dan nikmat di kubur. Hukum asalnya adzab dan nikmat kubur ini adalah perkara yang ghaib, meskipun hal ini adalah perkara ghaib, kita sebagai orang yang beriman tetap meyakini dan membenarkan adzab dan nikmat kubur. Dalil-dalilnya sangat banyak baik dari Al-Qur’an dan Sunnah.Allah berfirman mengenai Fir’aun dan pengikutnya yang diadzab di kubur dan ditampakkan neraka bagi mereka saat pagi dan petang.وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوْءُ الًعَذَابِ اَلنَّارُ يُعْرَضُوْنَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوْا آلَ فِرْعَوُنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ“Dan Fir’aun beserta pengikutnya dikepung oleh adzab yang sangat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (dikatakan kepada mereka): “Masukkan Fir’aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras.” [Al Mukmin : 45-46].Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Demikian juga dalil dari hadits yang terkenal tentang adzab kubur yaitu dua orang yang sedang disiksa karena tidak bersih (lalai) ketika membersihkan kencing dan orang lainnya karena sering namimah (adu domba).Dari Abdullah bin ’Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan, lalu Beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari buang air kecil. Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namimah (adu domba)”. [HR. Bukhari, no. 218; Muslim, no. 292] Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita meminta perlindungan dari siksa kubur. Dari Asma’ Ummu Khalid binti Khalid ibn Said ibn al-Ash, Dia mendengar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari adzab kubur [HR. Bukhari : 1376, 6374].Baca Juga: Hikmah Mengapa Allah Tidak Menampakkan Adzab KuburDalam riwayat yang lain,استجروا با الله من عذاب القبر فان عذاب القبر حق“Mintalah pertolongan kepada Allah dari adzab kubur, karena sesungguhnya adzab kubur itu benar-benar terjadi”. [HR al-Thabrani. Lihat Fath al-Bari 3/242]. Terkadang siksa kubur Allah tampakkan pada manusiaSiksa kubur terlihat pada jasadnya di dunia, seperti kondisi kubur yang rusak dan jasad mayat yang rusak atau terbakar. Hal ini bisa saja terjadi. Terkadang Allah memperlihatkan hal-hal ghaib kepada hamba-hambanya, semisal adzab kubur yang terlihat oleh manusia berupa mayat yang rusak dan keadaan kubur yang tidak seperti biasanya.Ibnu Abil ‘Izzi menjelaskan,وقد أرانا الله عز وجل في هذه الدار من عجائب قدرته ما هو أبلغ من هذا بكثير، وإذا شاء الله أن يطلع على ذلك بعض عباده أطلعه وغيبه عن غيره“Terkadang Allah perlihatkan di dunia ini (adzab kubur) berupa hal-hal ajaib dengan kemampuan-Nya dan hal ini lebih memberikan pengaruh lebih banyak. Allah mampu menampakkan hal ini pada sebagian hamba-Nya dan tidak menampakkan pada lainnya.” (Syarh Aqidah At-Thahawiyah)Baca Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Catatan terkait dengan siksa kubur yang terkadang Allah tampakkan: 1. Hendaknya kita tidak MEMASTIKAN bahwa siksa kubur yang dia dapatkan karena dosa ini dan dosa itu, karena hal ini adalah perkara ghaib2. Bisa jadi si mayit punya dosa yang lebih besar semisal syirik atau sangat durhaka kepada orang tua dan bisa jadi kita tidak tahu3. Yang terpenting bahwa dia masih seorang muslim yang tetap butuh doa kita dan pengampunan, hendaknya kita tidak menceritakan dan menyebarkan kisahnya, tapi benar-benar lupa mendoakannyaBaca Juga: Takutlah terhadap Adzab Kubur Bolehkah Wanita Berziarah Kubur? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Bid'ah, Waktu Sholat Zuhur, Syiar Adalah, Seputar Zakat, Imam Merdu
Sebagai seorang muslim, tentu kita yakin dengan adzab dan nikmat di kubur. Hukum asalnya adzab dan nikmat kubur ini adalah perkara yang ghaib, meskipun hal ini adalah perkara ghaib, kita sebagai orang yang beriman tetap meyakini dan membenarkan adzab dan nikmat kubur. Dalil-dalilnya sangat banyak baik dari Al-Qur’an dan Sunnah.Allah berfirman mengenai Fir’aun dan pengikutnya yang diadzab di kubur dan ditampakkan neraka bagi mereka saat pagi dan petang.وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوْءُ الًعَذَابِ اَلنَّارُ يُعْرَضُوْنَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوْا آلَ فِرْعَوُنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ“Dan Fir’aun beserta pengikutnya dikepung oleh adzab yang sangat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (dikatakan kepada mereka): “Masukkan Fir’aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras.” [Al Mukmin : 45-46].Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Demikian juga dalil dari hadits yang terkenal tentang adzab kubur yaitu dua orang yang sedang disiksa karena tidak bersih (lalai) ketika membersihkan kencing dan orang lainnya karena sering namimah (adu domba).Dari Abdullah bin ’Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan, lalu Beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari buang air kecil. Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namimah (adu domba)”. [HR. Bukhari, no. 218; Muslim, no. 292] Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita meminta perlindungan dari siksa kubur. Dari Asma’ Ummu Khalid binti Khalid ibn Said ibn al-Ash, Dia mendengar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari adzab kubur [HR. Bukhari : 1376, 6374].Baca Juga: Hikmah Mengapa Allah Tidak Menampakkan Adzab KuburDalam riwayat yang lain,استجروا با الله من عذاب القبر فان عذاب القبر حق“Mintalah pertolongan kepada Allah dari adzab kubur, karena sesungguhnya adzab kubur itu benar-benar terjadi”. [HR al-Thabrani. Lihat Fath al-Bari 3/242]. Terkadang siksa kubur Allah tampakkan pada manusiaSiksa kubur terlihat pada jasadnya di dunia, seperti kondisi kubur yang rusak dan jasad mayat yang rusak atau terbakar. Hal ini bisa saja terjadi. Terkadang Allah memperlihatkan hal-hal ghaib kepada hamba-hambanya, semisal adzab kubur yang terlihat oleh manusia berupa mayat yang rusak dan keadaan kubur yang tidak seperti biasanya.Ibnu Abil ‘Izzi menjelaskan,وقد أرانا الله عز وجل في هذه الدار من عجائب قدرته ما هو أبلغ من هذا بكثير، وإذا شاء الله أن يطلع على ذلك بعض عباده أطلعه وغيبه عن غيره“Terkadang Allah perlihatkan di dunia ini (adzab kubur) berupa hal-hal ajaib dengan kemampuan-Nya dan hal ini lebih memberikan pengaruh lebih banyak. Allah mampu menampakkan hal ini pada sebagian hamba-Nya dan tidak menampakkan pada lainnya.” (Syarh Aqidah At-Thahawiyah)Baca Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Catatan terkait dengan siksa kubur yang terkadang Allah tampakkan: 1. Hendaknya kita tidak MEMASTIKAN bahwa siksa kubur yang dia dapatkan karena dosa ini dan dosa itu, karena hal ini adalah perkara ghaib2. Bisa jadi si mayit punya dosa yang lebih besar semisal syirik atau sangat durhaka kepada orang tua dan bisa jadi kita tidak tahu3. Yang terpenting bahwa dia masih seorang muslim yang tetap butuh doa kita dan pengampunan, hendaknya kita tidak menceritakan dan menyebarkan kisahnya, tapi benar-benar lupa mendoakannyaBaca Juga: Takutlah terhadap Adzab Kubur Bolehkah Wanita Berziarah Kubur? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Bid'ah, Waktu Sholat Zuhur, Syiar Adalah, Seputar Zakat, Imam Merdu


Sebagai seorang muslim, tentu kita yakin dengan adzab dan nikmat di kubur. Hukum asalnya adzab dan nikmat kubur ini adalah perkara yang ghaib, meskipun hal ini adalah perkara ghaib, kita sebagai orang yang beriman tetap meyakini dan membenarkan adzab dan nikmat kubur. Dalil-dalilnya sangat banyak baik dari Al-Qur’an dan Sunnah.Allah berfirman mengenai Fir’aun dan pengikutnya yang diadzab di kubur dan ditampakkan neraka bagi mereka saat pagi dan petang.وَحَاقَ بِآلِ فِرْعَوْنَ سُوْءُ الًعَذَابِ اَلنَّارُ يُعْرَضُوْنَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوْا آلَ فِرْعَوُنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ“Dan Fir’aun beserta pengikutnya dikepung oleh adzab yang sangat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (dikatakan kepada mereka): “Masukkan Fir’aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras.” [Al Mukmin : 45-46].Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Demikian juga dalil dari hadits yang terkenal tentang adzab kubur yaitu dua orang yang sedang disiksa karena tidak bersih (lalai) ketika membersihkan kencing dan orang lainnya karena sering namimah (adu domba).Dari Abdullah bin ’Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan, lalu Beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari buang air kecil. Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namimah (adu domba)”. [HR. Bukhari, no. 218; Muslim, no. 292] Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kita meminta perlindungan dari siksa kubur. Dari Asma’ Ummu Khalid binti Khalid ibn Said ibn al-Ash, Dia mendengar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari adzab kubur [HR. Bukhari : 1376, 6374].Baca Juga: Hikmah Mengapa Allah Tidak Menampakkan Adzab KuburDalam riwayat yang lain,استجروا با الله من عذاب القبر فان عذاب القبر حق“Mintalah pertolongan kepada Allah dari adzab kubur, karena sesungguhnya adzab kubur itu benar-benar terjadi”. [HR al-Thabrani. Lihat Fath al-Bari 3/242]. Terkadang siksa kubur Allah tampakkan pada manusiaSiksa kubur terlihat pada jasadnya di dunia, seperti kondisi kubur yang rusak dan jasad mayat yang rusak atau terbakar. Hal ini bisa saja terjadi. Terkadang Allah memperlihatkan hal-hal ghaib kepada hamba-hambanya, semisal adzab kubur yang terlihat oleh manusia berupa mayat yang rusak dan keadaan kubur yang tidak seperti biasanya.Ibnu Abil ‘Izzi menjelaskan,وقد أرانا الله عز وجل في هذه الدار من عجائب قدرته ما هو أبلغ من هذا بكثير، وإذا شاء الله أن يطلع على ذلك بعض عباده أطلعه وغيبه عن غيره“Terkadang Allah perlihatkan di dunia ini (adzab kubur) berupa hal-hal ajaib dengan kemampuan-Nya dan hal ini lebih memberikan pengaruh lebih banyak. Allah mampu menampakkan hal ini pada sebagian hamba-Nya dan tidak menampakkan pada lainnya.” (Syarh Aqidah At-Thahawiyah)Baca Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Catatan terkait dengan siksa kubur yang terkadang Allah tampakkan: 1. Hendaknya kita tidak MEMASTIKAN bahwa siksa kubur yang dia dapatkan karena dosa ini dan dosa itu, karena hal ini adalah perkara ghaib2. Bisa jadi si mayit punya dosa yang lebih besar semisal syirik atau sangat durhaka kepada orang tua dan bisa jadi kita tidak tahu3. Yang terpenting bahwa dia masih seorang muslim yang tetap butuh doa kita dan pengampunan, hendaknya kita tidak menceritakan dan menyebarkan kisahnya, tapi benar-benar lupa mendoakannyaBaca Juga: Takutlah terhadap Adzab Kubur Bolehkah Wanita Berziarah Kubur? Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Bid'ah, Waktu Sholat Zuhur, Syiar Adalah, Seputar Zakat, Imam Merdu

Keutamaan-Keutamaan Ibadah Shalat

Banyak kita temukan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang keutamaan ibadah shalat. Akan tetapi, sungguh mengherankan ketika kita jumpai kaum muslimin yang tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu tentang keutamaan dan kedudukan ibadah shalat sehingga melalaikannya. Bagi sebagian kaum muslimin, shalat adalah ibadah yang paling tidak menarik, merepotkan, dan melelahkan. Jadilah mereka tidak mendirikan shalat, tidak menyisihkan waktu untuk mendirikan shalat, bahkan terkadang mengejek saudaranya yang perhatian dengan shalat, atau menjadikan shalat sebagai bahan gurauan dan candaan.Dalam tulisan singkat ini, kami akan sebutkan sedikit tentang keutamaan ibadah shalat, sebagai bahan pengingat bagi penulis pribadi, dan juga kaum muslimin yang membaca tulisan ini.Shalat adalah penyejuk hati dan penghibur jiwaShalat merupakan penyejuk hati, penghibur dan penenang jiwa. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ“Dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat.” (HR. An-Nasa’i no. 3391 dan Ahmad 3: 128, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, berdirilah. Nyamankanlah kami dengan mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 4985, shahih)Shalat adalah dzikir, dan dengan berdzikir kepada Allah Ta’ala, hati pun menjadi tenang. Shalat adalah interaksi antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Seorang hamba berdiri di hadapan Rabb-nya dengan ketundukan, perendahan diri, bertasbih dengan memuji-Nya, membaca firman Rabb-nya, mengagungkan Allah baik dengan perkataan dan perbuatan, memuji Allah Ta’ala dengan pujian yang memang layak ditujukan untuk diri-Nya, dia meminta kepada Allah Ta’ala berupa kebutuhan dunia dan akhirat.Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat BerjamaahShalat mencegah perbuatan keji dan mungkarJika seorang hamba mendirikan shalat sesuai dengan ketentuan dan petunjuk syariat, maka shalat tersebut akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabuut [29]: 45)Kemampuan shalat untuk mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar itu sangat tergantung kepada kualitas ibadah shalat yang dilakukan. Minimal, ketika sedang shalat itu sendiri seseorang berhenti dan tercegah dari perbuatan keji dan mungkar. Karena ketika sedang shalat, seseorang sedang melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Ada yang selesai shalat kemudian mencuri sandal di masjid, misalnya, karena memang kualitas shalatnya yang buruk sehingga tidak lama selesai shalat, dia kembali lagi melakukan kemungkaran.Kualitas shalat yang bagus antara lain ditandai dengan hati yang kembali bertaubat kepada Allah Ta’ala, menghadirkan hatinya menghadap Allah Ta’ala, dan kuatnya keimanan di dalam hati. Jika seorang hamba terus-menerus dalam kondisi seperti itu, maka ketika dia memiliki keinginan melakukan kemungkaran, dia pun ingat dengan kondisi dirinya ketika menghadap Allah Ta’ala dalam shalatnya, sehingga pada akhirnya dia pun tercegah dari perbuatan kemungkaran tersebut.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti?Shalat sebagai penolong manusia terkait urusan agama dan duniaAllah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 45)Diriwayatkan dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ، صَلَّى“Dulu jika ada perkara yang menyusahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 1420, hadits hasan)Pahala dan kebaikan yang besar telah disiapkan untuk hamba-Nya yang mendirikan shalatNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ“Lima shalat yang telah Allah Ta’ala wajibkan kepada para hamba-Nya. Siapa saja yang mendirikannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka dia memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala untuk memasukkannya ke dalam surga. Sedangkan siapa saja yang tidak mendirikannya, dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala. Jika Allah menghendaki, Dia akan Menyiksanya. Dan jika Allah Menghendaki, Allah akan memasukkan ke dalam surga.” (HR. Abu Dawud no. 1420, An-Nasa’i no. 426 dan Ibnu Majah no. 1401, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالصَّلَاةُ نُورٌ“Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223)Yaitu cahaya dalam hati, wajah, cahaya di alam kubur dan cahaya pada hari kiamat.Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan tentang shalat pada suatu hari, kemudian berkata,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa saja yang menjaga shalat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan siapa saja yang tidak menjaga shalat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169 dengan sanad yang hasan)Baca Juga: Inilah Tata Cara Shalat Orang Yang SakitQarun adalah simbol orang yang lalai karena sibuk dengan harta. Fir’aun lalai karena sibuk dengan kekuasaan dan kerajaan. Haman (perdana menteri Fir’aun) lalai karena sibuk menjilat penguasa demi meraih jabatan yang tinggi. Sedangkan Ubay bin Khalaf sibuk dengan urusan perdagangan atau bisnisnya. Inilah gambaran orang-orang yang disibukkan dengan perkara dunia sehingga lalai dari shalat.Shalat adalah penggugur atas dosa-dosa kecil dan membersihkan kesalahanDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ، هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟“Bagaimana pendapatmu jika di depan pintu rumahmu ada sungai, lalu Engkau mandi sehari lima kali? Apakah tersisa kotoran di badannya?”Para sahabat menjawab,لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ“Tidak akan tersisa kotoran sedikit pun di badannya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، يَمْحُو اللهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا“Itu adalah permisalan untuk shalat lima waktu. Dengan shalat lima waktu, Allah Ta’ala menghapus dosa-dosa (kecil).” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصَّلَاةُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ، مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya, adalah penggugur dosa di antara keduanya, selama dosa-dosa besar ditinggalkan.” (HR. Muslim no. 233)Baca Juga: Penjelasan Hadits Larangan Shalat Setelah Shubuh dan Setelah AsharShalat adalah penghubung paling kuat antara hamba dengan Rabb-nyaDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ“Allah Ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (yaitu surat Al-Fatihah, pent.) untuk-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku sesuai dengan apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memujiku.”وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku menyanjungku.” (sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} ، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang menguasai hari pembalasan”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.” Dan terkadang Allah berfirman, “Hamba-Ku memasrahkankan urusannya kepada-Ku.”فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَKetika hamba berkata (yang artinya), “Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَDan ketika hamba berkata (yang artinya), “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku sesuai apa yang dia minta.” (HR. Muslim no. 395)Baca Juga: Memperhatikan Waktu Bermain Anak dan Waktu ShalatFaidah tambahan dari hadits di atas adalah bahwa nama lain surat Al-Fatihah adalah “shalat”, karena surat Al-Fatihah senantiasa dibaca ketika shalat. Hadits ini juga menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa surat Al-Fatihah itu dimulai dari ayat,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَsedangkan basmalah bukan termasuk dari bagian surat Al-Fatihah. Masalah ini dapat dibaca lebih detail di tulisan-tulisan lainnya yang khusus membahas permasalahan ini. [1, 2]Maka apakah kita temukan adanya penghubung yang lebih erat antara seorang hamba dengan Rabbnya melebihi ketika seorang hamba mendirikan shalat? Yaitu ketika seorang hamba yang berada di bumi mendirikan dan memperhatikan shalat dengan membaca surat Al-Fatihah ayat demi ayat, dan Allah Ta’ala merespon (menjawab) bacaan surat tersebut dari atas langit yang tujuh? Renungkanlah keutamaan yang sangat besar ini, wahai kaum muslimin. [3]Baca Juga: Beberapa Keutamaan Shalat Shubuh Keutamaan Shalat Taubat ***@Rumah Lendah, 12 Rabi’ul awwal 1440/ 20 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:[1] https://rumaysho.com/12463-hukum-al-fatihah-1-basmalah-bagian-al-fatihah-atau-bukan.html[2] https://muslimah.or.id/3741-apakah-basmalah-bagian-dari-surat-al-fatihah.html[3] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 21-24 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Hadits Tentang Adu Domba, Hukum Laki Laki Memakai Cincin Perak, Pertanyaan Tentang Harta Dalam Islam, Sanggar Prediksi Tukang Ramal, Mahram Muhrim

Keutamaan-Keutamaan Ibadah Shalat

Banyak kita temukan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang keutamaan ibadah shalat. Akan tetapi, sungguh mengherankan ketika kita jumpai kaum muslimin yang tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu tentang keutamaan dan kedudukan ibadah shalat sehingga melalaikannya. Bagi sebagian kaum muslimin, shalat adalah ibadah yang paling tidak menarik, merepotkan, dan melelahkan. Jadilah mereka tidak mendirikan shalat, tidak menyisihkan waktu untuk mendirikan shalat, bahkan terkadang mengejek saudaranya yang perhatian dengan shalat, atau menjadikan shalat sebagai bahan gurauan dan candaan.Dalam tulisan singkat ini, kami akan sebutkan sedikit tentang keutamaan ibadah shalat, sebagai bahan pengingat bagi penulis pribadi, dan juga kaum muslimin yang membaca tulisan ini.Shalat adalah penyejuk hati dan penghibur jiwaShalat merupakan penyejuk hati, penghibur dan penenang jiwa. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ“Dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat.” (HR. An-Nasa’i no. 3391 dan Ahmad 3: 128, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, berdirilah. Nyamankanlah kami dengan mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 4985, shahih)Shalat adalah dzikir, dan dengan berdzikir kepada Allah Ta’ala, hati pun menjadi tenang. Shalat adalah interaksi antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Seorang hamba berdiri di hadapan Rabb-nya dengan ketundukan, perendahan diri, bertasbih dengan memuji-Nya, membaca firman Rabb-nya, mengagungkan Allah baik dengan perkataan dan perbuatan, memuji Allah Ta’ala dengan pujian yang memang layak ditujukan untuk diri-Nya, dia meminta kepada Allah Ta’ala berupa kebutuhan dunia dan akhirat.Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat BerjamaahShalat mencegah perbuatan keji dan mungkarJika seorang hamba mendirikan shalat sesuai dengan ketentuan dan petunjuk syariat, maka shalat tersebut akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabuut [29]: 45)Kemampuan shalat untuk mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar itu sangat tergantung kepada kualitas ibadah shalat yang dilakukan. Minimal, ketika sedang shalat itu sendiri seseorang berhenti dan tercegah dari perbuatan keji dan mungkar. Karena ketika sedang shalat, seseorang sedang melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Ada yang selesai shalat kemudian mencuri sandal di masjid, misalnya, karena memang kualitas shalatnya yang buruk sehingga tidak lama selesai shalat, dia kembali lagi melakukan kemungkaran.Kualitas shalat yang bagus antara lain ditandai dengan hati yang kembali bertaubat kepada Allah Ta’ala, menghadirkan hatinya menghadap Allah Ta’ala, dan kuatnya keimanan di dalam hati. Jika seorang hamba terus-menerus dalam kondisi seperti itu, maka ketika dia memiliki keinginan melakukan kemungkaran, dia pun ingat dengan kondisi dirinya ketika menghadap Allah Ta’ala dalam shalatnya, sehingga pada akhirnya dia pun tercegah dari perbuatan kemungkaran tersebut.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti?Shalat sebagai penolong manusia terkait urusan agama dan duniaAllah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 45)Diriwayatkan dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ، صَلَّى“Dulu jika ada perkara yang menyusahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 1420, hadits hasan)Pahala dan kebaikan yang besar telah disiapkan untuk hamba-Nya yang mendirikan shalatNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ“Lima shalat yang telah Allah Ta’ala wajibkan kepada para hamba-Nya. Siapa saja yang mendirikannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka dia memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala untuk memasukkannya ke dalam surga. Sedangkan siapa saja yang tidak mendirikannya, dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala. Jika Allah menghendaki, Dia akan Menyiksanya. Dan jika Allah Menghendaki, Allah akan memasukkan ke dalam surga.” (HR. Abu Dawud no. 1420, An-Nasa’i no. 426 dan Ibnu Majah no. 1401, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالصَّلَاةُ نُورٌ“Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223)Yaitu cahaya dalam hati, wajah, cahaya di alam kubur dan cahaya pada hari kiamat.Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan tentang shalat pada suatu hari, kemudian berkata,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa saja yang menjaga shalat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan siapa saja yang tidak menjaga shalat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169 dengan sanad yang hasan)Baca Juga: Inilah Tata Cara Shalat Orang Yang SakitQarun adalah simbol orang yang lalai karena sibuk dengan harta. Fir’aun lalai karena sibuk dengan kekuasaan dan kerajaan. Haman (perdana menteri Fir’aun) lalai karena sibuk menjilat penguasa demi meraih jabatan yang tinggi. Sedangkan Ubay bin Khalaf sibuk dengan urusan perdagangan atau bisnisnya. Inilah gambaran orang-orang yang disibukkan dengan perkara dunia sehingga lalai dari shalat.Shalat adalah penggugur atas dosa-dosa kecil dan membersihkan kesalahanDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ، هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟“Bagaimana pendapatmu jika di depan pintu rumahmu ada sungai, lalu Engkau mandi sehari lima kali? Apakah tersisa kotoran di badannya?”Para sahabat menjawab,لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ“Tidak akan tersisa kotoran sedikit pun di badannya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، يَمْحُو اللهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا“Itu adalah permisalan untuk shalat lima waktu. Dengan shalat lima waktu, Allah Ta’ala menghapus dosa-dosa (kecil).” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصَّلَاةُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ، مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya, adalah penggugur dosa di antara keduanya, selama dosa-dosa besar ditinggalkan.” (HR. Muslim no. 233)Baca Juga: Penjelasan Hadits Larangan Shalat Setelah Shubuh dan Setelah AsharShalat adalah penghubung paling kuat antara hamba dengan Rabb-nyaDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ“Allah Ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (yaitu surat Al-Fatihah, pent.) untuk-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku sesuai dengan apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memujiku.”وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku menyanjungku.” (sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} ، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang menguasai hari pembalasan”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.” Dan terkadang Allah berfirman, “Hamba-Ku memasrahkankan urusannya kepada-Ku.”فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَKetika hamba berkata (yang artinya), “Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَDan ketika hamba berkata (yang artinya), “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku sesuai apa yang dia minta.” (HR. Muslim no. 395)Baca Juga: Memperhatikan Waktu Bermain Anak dan Waktu ShalatFaidah tambahan dari hadits di atas adalah bahwa nama lain surat Al-Fatihah adalah “shalat”, karena surat Al-Fatihah senantiasa dibaca ketika shalat. Hadits ini juga menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa surat Al-Fatihah itu dimulai dari ayat,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَsedangkan basmalah bukan termasuk dari bagian surat Al-Fatihah. Masalah ini dapat dibaca lebih detail di tulisan-tulisan lainnya yang khusus membahas permasalahan ini. [1, 2]Maka apakah kita temukan adanya penghubung yang lebih erat antara seorang hamba dengan Rabbnya melebihi ketika seorang hamba mendirikan shalat? Yaitu ketika seorang hamba yang berada di bumi mendirikan dan memperhatikan shalat dengan membaca surat Al-Fatihah ayat demi ayat, dan Allah Ta’ala merespon (menjawab) bacaan surat tersebut dari atas langit yang tujuh? Renungkanlah keutamaan yang sangat besar ini, wahai kaum muslimin. [3]Baca Juga: Beberapa Keutamaan Shalat Shubuh Keutamaan Shalat Taubat ***@Rumah Lendah, 12 Rabi’ul awwal 1440/ 20 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:[1] https://rumaysho.com/12463-hukum-al-fatihah-1-basmalah-bagian-al-fatihah-atau-bukan.html[2] https://muslimah.or.id/3741-apakah-basmalah-bagian-dari-surat-al-fatihah.html[3] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 21-24 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Hadits Tentang Adu Domba, Hukum Laki Laki Memakai Cincin Perak, Pertanyaan Tentang Harta Dalam Islam, Sanggar Prediksi Tukang Ramal, Mahram Muhrim
Banyak kita temukan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang keutamaan ibadah shalat. Akan tetapi, sungguh mengherankan ketika kita jumpai kaum muslimin yang tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu tentang keutamaan dan kedudukan ibadah shalat sehingga melalaikannya. Bagi sebagian kaum muslimin, shalat adalah ibadah yang paling tidak menarik, merepotkan, dan melelahkan. Jadilah mereka tidak mendirikan shalat, tidak menyisihkan waktu untuk mendirikan shalat, bahkan terkadang mengejek saudaranya yang perhatian dengan shalat, atau menjadikan shalat sebagai bahan gurauan dan candaan.Dalam tulisan singkat ini, kami akan sebutkan sedikit tentang keutamaan ibadah shalat, sebagai bahan pengingat bagi penulis pribadi, dan juga kaum muslimin yang membaca tulisan ini.Shalat adalah penyejuk hati dan penghibur jiwaShalat merupakan penyejuk hati, penghibur dan penenang jiwa. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ“Dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat.” (HR. An-Nasa’i no. 3391 dan Ahmad 3: 128, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, berdirilah. Nyamankanlah kami dengan mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 4985, shahih)Shalat adalah dzikir, dan dengan berdzikir kepada Allah Ta’ala, hati pun menjadi tenang. Shalat adalah interaksi antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Seorang hamba berdiri di hadapan Rabb-nya dengan ketundukan, perendahan diri, bertasbih dengan memuji-Nya, membaca firman Rabb-nya, mengagungkan Allah baik dengan perkataan dan perbuatan, memuji Allah Ta’ala dengan pujian yang memang layak ditujukan untuk diri-Nya, dia meminta kepada Allah Ta’ala berupa kebutuhan dunia dan akhirat.Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat BerjamaahShalat mencegah perbuatan keji dan mungkarJika seorang hamba mendirikan shalat sesuai dengan ketentuan dan petunjuk syariat, maka shalat tersebut akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabuut [29]: 45)Kemampuan shalat untuk mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar itu sangat tergantung kepada kualitas ibadah shalat yang dilakukan. Minimal, ketika sedang shalat itu sendiri seseorang berhenti dan tercegah dari perbuatan keji dan mungkar. Karena ketika sedang shalat, seseorang sedang melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Ada yang selesai shalat kemudian mencuri sandal di masjid, misalnya, karena memang kualitas shalatnya yang buruk sehingga tidak lama selesai shalat, dia kembali lagi melakukan kemungkaran.Kualitas shalat yang bagus antara lain ditandai dengan hati yang kembali bertaubat kepada Allah Ta’ala, menghadirkan hatinya menghadap Allah Ta’ala, dan kuatnya keimanan di dalam hati. Jika seorang hamba terus-menerus dalam kondisi seperti itu, maka ketika dia memiliki keinginan melakukan kemungkaran, dia pun ingat dengan kondisi dirinya ketika menghadap Allah Ta’ala dalam shalatnya, sehingga pada akhirnya dia pun tercegah dari perbuatan kemungkaran tersebut.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti?Shalat sebagai penolong manusia terkait urusan agama dan duniaAllah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 45)Diriwayatkan dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ، صَلَّى“Dulu jika ada perkara yang menyusahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 1420, hadits hasan)Pahala dan kebaikan yang besar telah disiapkan untuk hamba-Nya yang mendirikan shalatNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ“Lima shalat yang telah Allah Ta’ala wajibkan kepada para hamba-Nya. Siapa saja yang mendirikannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka dia memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala untuk memasukkannya ke dalam surga. Sedangkan siapa saja yang tidak mendirikannya, dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala. Jika Allah menghendaki, Dia akan Menyiksanya. Dan jika Allah Menghendaki, Allah akan memasukkan ke dalam surga.” (HR. Abu Dawud no. 1420, An-Nasa’i no. 426 dan Ibnu Majah no. 1401, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالصَّلَاةُ نُورٌ“Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223)Yaitu cahaya dalam hati, wajah, cahaya di alam kubur dan cahaya pada hari kiamat.Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan tentang shalat pada suatu hari, kemudian berkata,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa saja yang menjaga shalat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan siapa saja yang tidak menjaga shalat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169 dengan sanad yang hasan)Baca Juga: Inilah Tata Cara Shalat Orang Yang SakitQarun adalah simbol orang yang lalai karena sibuk dengan harta. Fir’aun lalai karena sibuk dengan kekuasaan dan kerajaan. Haman (perdana menteri Fir’aun) lalai karena sibuk menjilat penguasa demi meraih jabatan yang tinggi. Sedangkan Ubay bin Khalaf sibuk dengan urusan perdagangan atau bisnisnya. Inilah gambaran orang-orang yang disibukkan dengan perkara dunia sehingga lalai dari shalat.Shalat adalah penggugur atas dosa-dosa kecil dan membersihkan kesalahanDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ، هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟“Bagaimana pendapatmu jika di depan pintu rumahmu ada sungai, lalu Engkau mandi sehari lima kali? Apakah tersisa kotoran di badannya?”Para sahabat menjawab,لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ“Tidak akan tersisa kotoran sedikit pun di badannya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، يَمْحُو اللهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا“Itu adalah permisalan untuk shalat lima waktu. Dengan shalat lima waktu, Allah Ta’ala menghapus dosa-dosa (kecil).” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصَّلَاةُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ، مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya, adalah penggugur dosa di antara keduanya, selama dosa-dosa besar ditinggalkan.” (HR. Muslim no. 233)Baca Juga: Penjelasan Hadits Larangan Shalat Setelah Shubuh dan Setelah AsharShalat adalah penghubung paling kuat antara hamba dengan Rabb-nyaDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ“Allah Ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (yaitu surat Al-Fatihah, pent.) untuk-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku sesuai dengan apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memujiku.”وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku menyanjungku.” (sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} ، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang menguasai hari pembalasan”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.” Dan terkadang Allah berfirman, “Hamba-Ku memasrahkankan urusannya kepada-Ku.”فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَKetika hamba berkata (yang artinya), “Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَDan ketika hamba berkata (yang artinya), “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku sesuai apa yang dia minta.” (HR. Muslim no. 395)Baca Juga: Memperhatikan Waktu Bermain Anak dan Waktu ShalatFaidah tambahan dari hadits di atas adalah bahwa nama lain surat Al-Fatihah adalah “shalat”, karena surat Al-Fatihah senantiasa dibaca ketika shalat. Hadits ini juga menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa surat Al-Fatihah itu dimulai dari ayat,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَsedangkan basmalah bukan termasuk dari bagian surat Al-Fatihah. Masalah ini dapat dibaca lebih detail di tulisan-tulisan lainnya yang khusus membahas permasalahan ini. [1, 2]Maka apakah kita temukan adanya penghubung yang lebih erat antara seorang hamba dengan Rabbnya melebihi ketika seorang hamba mendirikan shalat? Yaitu ketika seorang hamba yang berada di bumi mendirikan dan memperhatikan shalat dengan membaca surat Al-Fatihah ayat demi ayat, dan Allah Ta’ala merespon (menjawab) bacaan surat tersebut dari atas langit yang tujuh? Renungkanlah keutamaan yang sangat besar ini, wahai kaum muslimin. [3]Baca Juga: Beberapa Keutamaan Shalat Shubuh Keutamaan Shalat Taubat ***@Rumah Lendah, 12 Rabi’ul awwal 1440/ 20 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:[1] https://rumaysho.com/12463-hukum-al-fatihah-1-basmalah-bagian-al-fatihah-atau-bukan.html[2] https://muslimah.or.id/3741-apakah-basmalah-bagian-dari-surat-al-fatihah.html[3] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 21-24 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Hadits Tentang Adu Domba, Hukum Laki Laki Memakai Cincin Perak, Pertanyaan Tentang Harta Dalam Islam, Sanggar Prediksi Tukang Ramal, Mahram Muhrim


Banyak kita temukan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang keutamaan ibadah shalat. Akan tetapi, sungguh mengherankan ketika kita jumpai kaum muslimin yang tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu tentang keutamaan dan kedudukan ibadah shalat sehingga melalaikannya. Bagi sebagian kaum muslimin, shalat adalah ibadah yang paling tidak menarik, merepotkan, dan melelahkan. Jadilah mereka tidak mendirikan shalat, tidak menyisihkan waktu untuk mendirikan shalat, bahkan terkadang mengejek saudaranya yang perhatian dengan shalat, atau menjadikan shalat sebagai bahan gurauan dan candaan.Dalam tulisan singkat ini, kami akan sebutkan sedikit tentang keutamaan ibadah shalat, sebagai bahan pengingat bagi penulis pribadi, dan juga kaum muslimin yang membaca tulisan ini.Shalat adalah penyejuk hati dan penghibur jiwaShalat merupakan penyejuk hati, penghibur dan penenang jiwa. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ“Dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat.” (HR. An-Nasa’i no. 3391 dan Ahmad 3: 128, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ“Wahai Bilal, berdirilah. Nyamankanlah kami dengan mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 4985, shahih)Shalat adalah dzikir, dan dengan berdzikir kepada Allah Ta’ala, hati pun menjadi tenang. Shalat adalah interaksi antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Seorang hamba berdiri di hadapan Rabb-nya dengan ketundukan, perendahan diri, bertasbih dengan memuji-Nya, membaca firman Rabb-nya, mengagungkan Allah baik dengan perkataan dan perbuatan, memuji Allah Ta’ala dengan pujian yang memang layak ditujukan untuk diri-Nya, dia meminta kepada Allah Ta’ala berupa kebutuhan dunia dan akhirat.Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat BerjamaahShalat mencegah perbuatan keji dan mungkarJika seorang hamba mendirikan shalat sesuai dengan ketentuan dan petunjuk syariat, maka shalat tersebut akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabuut [29]: 45)Kemampuan shalat untuk mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar itu sangat tergantung kepada kualitas ibadah shalat yang dilakukan. Minimal, ketika sedang shalat itu sendiri seseorang berhenti dan tercegah dari perbuatan keji dan mungkar. Karena ketika sedang shalat, seseorang sedang melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Ada yang selesai shalat kemudian mencuri sandal di masjid, misalnya, karena memang kualitas shalatnya yang buruk sehingga tidak lama selesai shalat, dia kembali lagi melakukan kemungkaran.Kualitas shalat yang bagus antara lain ditandai dengan hati yang kembali bertaubat kepada Allah Ta’ala, menghadirkan hatinya menghadap Allah Ta’ala, dan kuatnya keimanan di dalam hati. Jika seorang hamba terus-menerus dalam kondisi seperti itu, maka ketika dia memiliki keinginan melakukan kemungkaran, dia pun ingat dengan kondisi dirinya ketika menghadap Allah Ta’ala dalam shalatnya, sehingga pada akhirnya dia pun tercegah dari perbuatan kemungkaran tersebut.Baca Juga: Tidak Shalat Selama Bertahun-tahun, Apakah Harus Mengganti?Shalat sebagai penolong manusia terkait urusan agama dan duniaAllah Ta’ala berfirman,وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 45)Diriwayatkan dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ، صَلَّى“Dulu jika ada perkara yang menyusahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud no. 1420, hadits hasan)Pahala dan kebaikan yang besar telah disiapkan untuk hamba-Nya yang mendirikan shalatNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ“Lima shalat yang telah Allah Ta’ala wajibkan kepada para hamba-Nya. Siapa saja yang mendirikannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka dia memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala untuk memasukkannya ke dalam surga. Sedangkan siapa saja yang tidak mendirikannya, dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah Ta’ala. Jika Allah menghendaki, Dia akan Menyiksanya. Dan jika Allah Menghendaki, Allah akan memasukkan ke dalam surga.” (HR. Abu Dawud no. 1420, An-Nasa’i no. 426 dan Ibnu Majah no. 1401, shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالصَّلَاةُ نُورٌ“Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223)Yaitu cahaya dalam hati, wajah, cahaya di alam kubur dan cahaya pada hari kiamat.Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan tentang shalat pada suatu hari, kemudian berkata,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa saja yang menjaga shalat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan siapa saja yang tidak menjaga shalat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169 dengan sanad yang hasan)Baca Juga: Inilah Tata Cara Shalat Orang Yang SakitQarun adalah simbol orang yang lalai karena sibuk dengan harta. Fir’aun lalai karena sibuk dengan kekuasaan dan kerajaan. Haman (perdana menteri Fir’aun) lalai karena sibuk menjilat penguasa demi meraih jabatan yang tinggi. Sedangkan Ubay bin Khalaf sibuk dengan urusan perdagangan atau bisnisnya. Inilah gambaran orang-orang yang disibukkan dengan perkara dunia sehingga lalai dari shalat.Shalat adalah penggugur atas dosa-dosa kecil dan membersihkan kesalahanDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ، هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟“Bagaimana pendapatmu jika di depan pintu rumahmu ada sungai, lalu Engkau mandi sehari lima kali? Apakah tersisa kotoran di badannya?”Para sahabat menjawab,لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ“Tidak akan tersisa kotoran sedikit pun di badannya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ، يَمْحُو اللهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا“Itu adalah permisalan untuk shalat lima waktu. Dengan shalat lima waktu, Allah Ta’ala menghapus dosa-dosa (kecil).” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصَّلَاةُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ، مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya, adalah penggugur dosa di antara keduanya, selama dosa-dosa besar ditinggalkan.” (HR. Muslim no. 233)Baca Juga: Penjelasan Hadits Larangan Shalat Setelah Shubuh dan Setelah AsharShalat adalah penghubung paling kuat antara hamba dengan Rabb-nyaDiriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ“Allah Ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (yaitu surat Al-Fatihah, pent.) untuk-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku sesuai dengan apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memujiku.”وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku menyanjungku.” (sanjungan yaitu pujian yang berulang-ulang, pent.)وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} ، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِيKetika hamba berkata (yang artinya), “Yang menguasai hari pembalasan”; Allah Ta’ala berfirman, “Hamba-Ku memuliakanku.” Dan terkadang Allah berfirman, “Hamba-Ku memasrahkankan urusannya kepada-Ku.”فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَKetika hamba berkata (yang artinya), “Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah antara Aku dan hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta.”فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَDan ketika hamba berkata (yang artinya), “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat”; Allah Ta’ala berfirman, “Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku sesuai apa yang dia minta.” (HR. Muslim no. 395)Baca Juga: Memperhatikan Waktu Bermain Anak dan Waktu ShalatFaidah tambahan dari hadits di atas adalah bahwa nama lain surat Al-Fatihah adalah “shalat”, karena surat Al-Fatihah senantiasa dibaca ketika shalat. Hadits ini juga menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa surat Al-Fatihah itu dimulai dari ayat,الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَsedangkan basmalah bukan termasuk dari bagian surat Al-Fatihah. Masalah ini dapat dibaca lebih detail di tulisan-tulisan lainnya yang khusus membahas permasalahan ini. [1, 2]Maka apakah kita temukan adanya penghubung yang lebih erat antara seorang hamba dengan Rabbnya melebihi ketika seorang hamba mendirikan shalat? Yaitu ketika seorang hamba yang berada di bumi mendirikan dan memperhatikan shalat dengan membaca surat Al-Fatihah ayat demi ayat, dan Allah Ta’ala merespon (menjawab) bacaan surat tersebut dari atas langit yang tujuh? Renungkanlah keutamaan yang sangat besar ini, wahai kaum muslimin. [3]Baca Juga: Beberapa Keutamaan Shalat Shubuh Keutamaan Shalat Taubat ***@Rumah Lendah, 12 Rabi’ul awwal 1440/ 20 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:[1] https://rumaysho.com/12463-hukum-al-fatihah-1-basmalah-bagian-al-fatihah-atau-bukan.html[2] https://muslimah.or.id/3741-apakah-basmalah-bagian-dari-surat-al-fatihah.html[3] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 21-24 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Hadits Tentang Adu Domba, Hukum Laki Laki Memakai Cincin Perak, Pertanyaan Tentang Harta Dalam Islam, Sanggar Prediksi Tukang Ramal, Mahram Muhrim

Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.3)

Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.2)Berikut ini beberapa nukilan dari para imam Salafush Sholeh tentang tafsir yang masyhur dari lafadz istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dan makna bahasa dari Ahli bahasa Arab :Tafsir yang masyhur dari para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang makna istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) Pakar tafsir di kalangan Tabi’in, Imam Mujahid (wafat tahun 102 H) rahimahullah berkata: استوى: علا على العرش “{اسْتَوَى} (yaitu) : tinggi di atas ‘Arsy“. Bisyr bin ‘Amr Az-Zahrani berkata (wafat tahun 207 H) menuturkan: سمعت غير واحد من المفسرين يقول :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}: ارتفع “Saya mendengar tidak hanya satu orang dari kalangan Ahli Tafsir menafsirkan : {الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “tinggi di atas”. Imam Ahli Tafsir yang wafat tahun 310 H,Ibnu Jariir Ath-Thabari rahimahullah ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, berkata : الرحمن على عرشه ارتفع وعلا “Ar-Rahman tinggi di atas ‘Arsy”. Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : ﴿اسْتَوَى﴾ هذه فسرها السلف بعدة تفسيرات قالوا: ﴿اسْتَوَى﴾ علا ، ﴿اسْتَوَى﴾ استقر ، ﴿اسْتَوَى﴾ ارتفع ، ﴿اسْتَوَى﴾ صعد “(Istawa) ,ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan beberapa tafsiran, mereka berkata : Istawa bermakna : tinggi di atas (‘alaa) , istawa bermakna : tetap tinggi di atas (istaqarra), istawa bermakna: irtafa’a (tinggi di atas), Istawa bermakna : sha’ida (tinggi di atas)”. Baca Juga: Tanya Jawab Bersama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Dimana Allah ?Tafsir Ahli Bahasa ArabBerkata pakar bahasa Arab, Abul ‘Abbas Tsa’lab (wafat tahun 291 H) :استوى على العرش: علا{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “ tinggi di atas”.Penukilan tafsir etimologi dari para ulama Imam Ibnul Qayyim dan Ibnu ‘Abdil Barr rahimahumallahu telah menukilkan bahwa : والاستواء في اللغة معلوم مفهوم وهو العلو والارتفاع على الشيء والاستقرار “Istiwa` dalam bahasa Arab maknanya sudah jelas dan bisa dipahami,yaitu : tinggi di atas sesuatu serta tetap tinggi di atas (tidak beralih dari keadaanya)”. Baca Juga: Isra Mi’raj Adalah Dalil Sifat Al ‘Uluw Bagi Allah Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : {ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ} هذه فسرها السلف بـ ( علا وارتفع وصعد واستقر ) وهذه كلها من التفسيرات اللغوية “{ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ}, ayat ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan : ‘ala (tinggi di atas),irtafa’a (tinggi di atas), sha’ida (tinggi di atas) dan istaqarra (tetap tinggi di atas), semua tafsiran ini merupakan makna bahasa (juga)”. Khusus makna استقرّ, Syaikhul Islam rahimahullah menukilkan dari sebagian Salafush Shalih : وقال عبد الله بن المبارك ومن تابعه من أهل العلم وهم كثير أن معنى استوى على العرش استقر وهو قول القتيبي “Berkata Abdullah ibnul Mubarak dan Ulama yang mengikuti beliau (dan jumlah mereka banyak), bahwa: makna “istawa ‘alal ‘Arsy” bermakna tetap tinggi di atas ‘Arsy (tidak beralih dari keadaannya), dan ini perkataan Al-Qutaibi”. Baca Juga: Dimanakah Alloh ?Catatan:Kata kerja “استوى” jika bersambung dengan “على“, maka tidak boleh dipalingkan dari makna “tinggi di atas”, sedangkan seluruh makna-makna lainnya dari makna “استوى” yang disebutkan oleh para ahli bahasa Arab itu adalah jika “استوى” tidak bersambung dengan “على“, atau “استوى” bersambung dengan selain “على“.Adapun kesimpulan yang bisa kita tarik dari penjelasan di atas tentang makna “ استوى على ” ,in sya Allah akan dilanjutkan pada bagian yang ke -4 dari artikel : Menyoal konsekuensi penerjemahan Istiwa`. Semoga bermanfa’at luas.Baca Juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘Arsy Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas Langit (Bersambung, in sya Allah)Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Menghormati Guru, Definisi Kafir Menurut Al Quran, Cara Mengirim Doa Untuk Orang Meninggal, Konsep Tauhid, Mengasuh Anak Yatim

Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.3)

Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.2)Berikut ini beberapa nukilan dari para imam Salafush Sholeh tentang tafsir yang masyhur dari lafadz istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dan makna bahasa dari Ahli bahasa Arab :Tafsir yang masyhur dari para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang makna istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) Pakar tafsir di kalangan Tabi’in, Imam Mujahid (wafat tahun 102 H) rahimahullah berkata: استوى: علا على العرش “{اسْتَوَى} (yaitu) : tinggi di atas ‘Arsy“. Bisyr bin ‘Amr Az-Zahrani berkata (wafat tahun 207 H) menuturkan: سمعت غير واحد من المفسرين يقول :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}: ارتفع “Saya mendengar tidak hanya satu orang dari kalangan Ahli Tafsir menafsirkan : {الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “tinggi di atas”. Imam Ahli Tafsir yang wafat tahun 310 H,Ibnu Jariir Ath-Thabari rahimahullah ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, berkata : الرحمن على عرشه ارتفع وعلا “Ar-Rahman tinggi di atas ‘Arsy”. Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : ﴿اسْتَوَى﴾ هذه فسرها السلف بعدة تفسيرات قالوا: ﴿اسْتَوَى﴾ علا ، ﴿اسْتَوَى﴾ استقر ، ﴿اسْتَوَى﴾ ارتفع ، ﴿اسْتَوَى﴾ صعد “(Istawa) ,ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan beberapa tafsiran, mereka berkata : Istawa bermakna : tinggi di atas (‘alaa) , istawa bermakna : tetap tinggi di atas (istaqarra), istawa bermakna: irtafa’a (tinggi di atas), Istawa bermakna : sha’ida (tinggi di atas)”. Baca Juga: Tanya Jawab Bersama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Dimana Allah ?Tafsir Ahli Bahasa ArabBerkata pakar bahasa Arab, Abul ‘Abbas Tsa’lab (wafat tahun 291 H) :استوى على العرش: علا{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “ tinggi di atas”.Penukilan tafsir etimologi dari para ulama Imam Ibnul Qayyim dan Ibnu ‘Abdil Barr rahimahumallahu telah menukilkan bahwa : والاستواء في اللغة معلوم مفهوم وهو العلو والارتفاع على الشيء والاستقرار “Istiwa` dalam bahasa Arab maknanya sudah jelas dan bisa dipahami,yaitu : tinggi di atas sesuatu serta tetap tinggi di atas (tidak beralih dari keadaanya)”. Baca Juga: Isra Mi’raj Adalah Dalil Sifat Al ‘Uluw Bagi Allah Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : {ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ} هذه فسرها السلف بـ ( علا وارتفع وصعد واستقر ) وهذه كلها من التفسيرات اللغوية “{ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ}, ayat ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan : ‘ala (tinggi di atas),irtafa’a (tinggi di atas), sha’ida (tinggi di atas) dan istaqarra (tetap tinggi di atas), semua tafsiran ini merupakan makna bahasa (juga)”. Khusus makna استقرّ, Syaikhul Islam rahimahullah menukilkan dari sebagian Salafush Shalih : وقال عبد الله بن المبارك ومن تابعه من أهل العلم وهم كثير أن معنى استوى على العرش استقر وهو قول القتيبي “Berkata Abdullah ibnul Mubarak dan Ulama yang mengikuti beliau (dan jumlah mereka banyak), bahwa: makna “istawa ‘alal ‘Arsy” bermakna tetap tinggi di atas ‘Arsy (tidak beralih dari keadaannya), dan ini perkataan Al-Qutaibi”. Baca Juga: Dimanakah Alloh ?Catatan:Kata kerja “استوى” jika bersambung dengan “على“, maka tidak boleh dipalingkan dari makna “tinggi di atas”, sedangkan seluruh makna-makna lainnya dari makna “استوى” yang disebutkan oleh para ahli bahasa Arab itu adalah jika “استوى” tidak bersambung dengan “على“, atau “استوى” bersambung dengan selain “على“.Adapun kesimpulan yang bisa kita tarik dari penjelasan di atas tentang makna “ استوى على ” ,in sya Allah akan dilanjutkan pada bagian yang ke -4 dari artikel : Menyoal konsekuensi penerjemahan Istiwa`. Semoga bermanfa’at luas.Baca Juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘Arsy Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas Langit (Bersambung, in sya Allah)Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Menghormati Guru, Definisi Kafir Menurut Al Quran, Cara Mengirim Doa Untuk Orang Meninggal, Konsep Tauhid, Mengasuh Anak Yatim
Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.2)Berikut ini beberapa nukilan dari para imam Salafush Sholeh tentang tafsir yang masyhur dari lafadz istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dan makna bahasa dari Ahli bahasa Arab :Tafsir yang masyhur dari para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang makna istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) Pakar tafsir di kalangan Tabi’in, Imam Mujahid (wafat tahun 102 H) rahimahullah berkata: استوى: علا على العرش “{اسْتَوَى} (yaitu) : tinggi di atas ‘Arsy“. Bisyr bin ‘Amr Az-Zahrani berkata (wafat tahun 207 H) menuturkan: سمعت غير واحد من المفسرين يقول :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}: ارتفع “Saya mendengar tidak hanya satu orang dari kalangan Ahli Tafsir menafsirkan : {الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “tinggi di atas”. Imam Ahli Tafsir yang wafat tahun 310 H,Ibnu Jariir Ath-Thabari rahimahullah ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, berkata : الرحمن على عرشه ارتفع وعلا “Ar-Rahman tinggi di atas ‘Arsy”. Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : ﴿اسْتَوَى﴾ هذه فسرها السلف بعدة تفسيرات قالوا: ﴿اسْتَوَى﴾ علا ، ﴿اسْتَوَى﴾ استقر ، ﴿اسْتَوَى﴾ ارتفع ، ﴿اسْتَوَى﴾ صعد “(Istawa) ,ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan beberapa tafsiran, mereka berkata : Istawa bermakna : tinggi di atas (‘alaa) , istawa bermakna : tetap tinggi di atas (istaqarra), istawa bermakna: irtafa’a (tinggi di atas), Istawa bermakna : sha’ida (tinggi di atas)”. Baca Juga: Tanya Jawab Bersama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Dimana Allah ?Tafsir Ahli Bahasa ArabBerkata pakar bahasa Arab, Abul ‘Abbas Tsa’lab (wafat tahun 291 H) :استوى على العرش: علا{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “ tinggi di atas”.Penukilan tafsir etimologi dari para ulama Imam Ibnul Qayyim dan Ibnu ‘Abdil Barr rahimahumallahu telah menukilkan bahwa : والاستواء في اللغة معلوم مفهوم وهو العلو والارتفاع على الشيء والاستقرار “Istiwa` dalam bahasa Arab maknanya sudah jelas dan bisa dipahami,yaitu : tinggi di atas sesuatu serta tetap tinggi di atas (tidak beralih dari keadaanya)”. Baca Juga: Isra Mi’raj Adalah Dalil Sifat Al ‘Uluw Bagi Allah Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : {ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ} هذه فسرها السلف بـ ( علا وارتفع وصعد واستقر ) وهذه كلها من التفسيرات اللغوية “{ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ}, ayat ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan : ‘ala (tinggi di atas),irtafa’a (tinggi di atas), sha’ida (tinggi di atas) dan istaqarra (tetap tinggi di atas), semua tafsiran ini merupakan makna bahasa (juga)”. Khusus makna استقرّ, Syaikhul Islam rahimahullah menukilkan dari sebagian Salafush Shalih : وقال عبد الله بن المبارك ومن تابعه من أهل العلم وهم كثير أن معنى استوى على العرش استقر وهو قول القتيبي “Berkata Abdullah ibnul Mubarak dan Ulama yang mengikuti beliau (dan jumlah mereka banyak), bahwa: makna “istawa ‘alal ‘Arsy” bermakna tetap tinggi di atas ‘Arsy (tidak beralih dari keadaannya), dan ini perkataan Al-Qutaibi”. Baca Juga: Dimanakah Alloh ?Catatan:Kata kerja “استوى” jika bersambung dengan “على“, maka tidak boleh dipalingkan dari makna “tinggi di atas”, sedangkan seluruh makna-makna lainnya dari makna “استوى” yang disebutkan oleh para ahli bahasa Arab itu adalah jika “استوى” tidak bersambung dengan “على“, atau “استوى” bersambung dengan selain “على“.Adapun kesimpulan yang bisa kita tarik dari penjelasan di atas tentang makna “ استوى على ” ,in sya Allah akan dilanjutkan pada bagian yang ke -4 dari artikel : Menyoal konsekuensi penerjemahan Istiwa`. Semoga bermanfa’at luas.Baca Juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘Arsy Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas Langit (Bersambung, in sya Allah)Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Menghormati Guru, Definisi Kafir Menurut Al Quran, Cara Mengirim Doa Untuk Orang Meninggal, Konsep Tauhid, Mengasuh Anak Yatim


Baca pembahasan sebelumnya Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.2)Berikut ini beberapa nukilan dari para imam Salafush Sholeh tentang tafsir yang masyhur dari lafadz istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) dan makna bahasa dari Ahli bahasa Arab :Tafsir yang masyhur dari para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tentang makna istawa ‘ala (اِسْتَوَى عَلَى) Pakar tafsir di kalangan Tabi’in, Imam Mujahid (wafat tahun 102 H) rahimahullah berkata: استوى: علا على العرش “{اسْتَوَى} (yaitu) : tinggi di atas ‘Arsy“. Bisyr bin ‘Amr Az-Zahrani berkata (wafat tahun 207 H) menuturkan: سمعت غير واحد من المفسرين يقول :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}: ارتفع “Saya mendengar tidak hanya satu orang dari kalangan Ahli Tafsir menafsirkan : {الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “tinggi di atas”. Imam Ahli Tafsir yang wafat tahun 310 H,Ibnu Jariir Ath-Thabari rahimahullah ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala :{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, berkata : الرحمن على عرشه ارتفع وعلا “Ar-Rahman tinggi di atas ‘Arsy”. Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : ﴿اسْتَوَى﴾ هذه فسرها السلف بعدة تفسيرات قالوا: ﴿اسْتَوَى﴾ علا ، ﴿اسْتَوَى﴾ استقر ، ﴿اسْتَوَى﴾ ارتفع ، ﴿اسْتَوَى﴾ صعد “(Istawa) ,ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan beberapa tafsiran, mereka berkata : Istawa bermakna : tinggi di atas (‘alaa) , istawa bermakna : tetap tinggi di atas (istaqarra), istawa bermakna: irtafa’a (tinggi di atas), Istawa bermakna : sha’ida (tinggi di atas)”. Baca Juga: Tanya Jawab Bersama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Dimana Allah ?Tafsir Ahli Bahasa ArabBerkata pakar bahasa Arab, Abul ‘Abbas Tsa’lab (wafat tahun 291 H) :استوى على العرش: علا{الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى}, (yaitu ) : “ tinggi di atas”.Penukilan tafsir etimologi dari para ulama Imam Ibnul Qayyim dan Ibnu ‘Abdil Barr rahimahumallahu telah menukilkan bahwa : والاستواء في اللغة معلوم مفهوم وهو العلو والارتفاع على الشيء والاستقرار “Istiwa` dalam bahasa Arab maknanya sudah jelas dan bisa dipahami,yaitu : tinggi di atas sesuatu serta tetap tinggi di atas (tidak beralih dari keadaanya)”. Baca Juga: Isra Mi’raj Adalah Dalil Sifat Al ‘Uluw Bagi Allah Syaikh Shalih bin Abdil ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullah berkata : {ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ} هذه فسرها السلف بـ ( علا وارتفع وصعد واستقر ) وهذه كلها من التفسيرات اللغوية “{ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ}, ayat ini ditafsirkan oleh Salafush Shalih dengan : ‘ala (tinggi di atas),irtafa’a (tinggi di atas), sha’ida (tinggi di atas) dan istaqarra (tetap tinggi di atas), semua tafsiran ini merupakan makna bahasa (juga)”. Khusus makna استقرّ, Syaikhul Islam rahimahullah menukilkan dari sebagian Salafush Shalih : وقال عبد الله بن المبارك ومن تابعه من أهل العلم وهم كثير أن معنى استوى على العرش استقر وهو قول القتيبي “Berkata Abdullah ibnul Mubarak dan Ulama yang mengikuti beliau (dan jumlah mereka banyak), bahwa: makna “istawa ‘alal ‘Arsy” bermakna tetap tinggi di atas ‘Arsy (tidak beralih dari keadaannya), dan ini perkataan Al-Qutaibi”. Baca Juga: Dimanakah Alloh ?Catatan:Kata kerja “استوى” jika bersambung dengan “على“, maka tidak boleh dipalingkan dari makna “tinggi di atas”, sedangkan seluruh makna-makna lainnya dari makna “استوى” yang disebutkan oleh para ahli bahasa Arab itu adalah jika “استوى” tidak bersambung dengan “على“, atau “استوى” bersambung dengan selain “على“.Adapun kesimpulan yang bisa kita tarik dari penjelasan di atas tentang makna “ استوى على ” ,in sya Allah akan dilanjutkan pada bagian yang ke -4 dari artikel : Menyoal konsekuensi penerjemahan Istiwa`. Semoga bermanfa’at luas.Baca Juga: Sifat Istiwa’ Allah di Atas ‘Arsy Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas Langit (Bersambung, in sya Allah)Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah Artikel. Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Menghormati Guru, Definisi Kafir Menurut Al Quran, Cara Mengirim Doa Untuk Orang Meninggal, Konsep Tauhid, Mengasuh Anak Yatim

Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?

Sebagian kaum muslimin ada yang menyakini bahwa air hujan dapat digunakan untuk berobat, baik untuk mengobati penyakit fisik maupun penyakit non-fisik seperti sihir dan ‘ain. Caranya (klaim mereka), dengan cara diminum ataupun dengan cara dimandikan dengan air hujan. Hal ini tidak tepat, karena perlu dibuktikan terlebih dahulu, apakah ada dalil secara syariat yang menyatakan demikian atau adakah penelitian valid secara kedokteran yang mendukung pernyataan tersebut.Tidak ada dalil syariat yang menyatakan bahwa air hujan adalah obat.Syaikh Shalih Al-Munajjid menjelaskan,ولكن لا ينبغي نسبة الشفاء إلى هذا الماء إلا بدليل ، وإن كانت البركة الثابتة لهذا الماء قد تنفع في العلاج ، ولكن لا نجزم بوقوع العلاج والشفاء ما لم يرد نص شرعي خاص به ، ولا ينبغي الجزم بذلك للناس“Akan tetapi tidak selayaknya menisbatkan air hujan sebagai obat kecuali dengan dalil, meskipun keberkahan pada air hujan TERKADANG bisa menjadi bermanfaat menjadi obat, akan tetapi memastikan pengobatan dan penyembuhan dengan air hujan tidak ada dalil dalam nash syariat secara khusus. TIDAK LAYAK MEMASTIKAN/MENEGASKAN HAL TERSEBUT (air hujan dapat menjadi obat) kepada manusia.”.[Fatwa Sual Wal Jawab no. 164231] Baca Juga: Apakah Benar Mandi Hujan Hukumnya Sunnah?Air hujan memang membawa keberkahan, keberkahan dalam hal ini bersifat sangat umum seperti keberkahan pada rezeki agar selalu dicukupkan dengan qana’ah dan keberkahan pada tubuh agar selalu sehat, akan tetapi poinnya adalah kita tidak boleh mengatakan, memastikan dan menyebarkan pada panusia bahwa air hujan adalah obat secara langsung. Terlebih lagi membawakan dalil-dalil yang tidak pada tempatnya yang mendukung bawah air hujan itu adalah obat.Demikian juga dalam Fatwa Asy-Syabakiyyah dijelaskan:فأما الجملة فليس لماء المطر علاقة بعلاج المس والسحر والعين، ولو كان ذلك كذلك لاستعمله النبي صلى الله عليه وسلم حين أصابه السحر“Tidak ada hubungannya antara air hujan dengan pengobatan sihir dan ‘ain. Sekiranya hal tersebut benar, maka akan diamalkan oleh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau terkena sihir.”[Fatwa no. 137183] Terdapat salah paham dan terkesan (maaf) “memaksakan dalil” yaitu beranggapan air hujan mengobati sihir dan ‘ain dengan alasan bahwa jin itu diciptakan dengan api dan dapat dihilangkan dengan air hujan. Sebagaimana firman Allah,وَخَلَقَ الْجَانَّ مِن مَّارِجٍ مِّن نَّارٍ“Dan Dia menciptakan jin dari nyala api” [QS. Ar Rahman ayat 14-15.] Dan firman Allah,وَالْجَآنَّ خَلَقْنَاهُ مِن قَبْلُ مِن نَّارِ السَّمُومِ” Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” (QS. Al-Hijr: 26-27)Hal ini tidaklah benar, karena bukan hanya air hujan yang bisa membuat api padam, tetapi semua jenis air, bahkan benda-benda tertentu bisa membuat api menjadi padam.Baca Juga: Azab Lewat HujanBagaimana secara kedokteran?Sampai saat ini kami belum menemukan bukti ilmiah baik berupa penelitian atau jurnal-jurnal terpercaya yang menyatakan bahwa air hujan itu dapat menjadi obat, baik dengan cara diminum atau dimandikan. Dalam dunia medis, klaim “bisa menyembuhkan” itu perlu penelitian yang valid, bukan sekedar testimonial atau pendapat perorangan saja, karena testimoni itu sangat subjektif. Mengenai hal ini, selengkapnya silahkan baca tulisan kami:https://muslimafiyah.com/herbal-dan-thibbun-nabawi-pelajaran-dari-buah-merah-penyembuh-aids.htmlBaca Juga: Larangan Mencela Hujan dan Angin Dua Jenis Hujan Yang Bermanfaat Demikian semoga bermanfaat @Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Mata, Allah Menciptakan Langit Dan Bumi Serta Isinya, Memberi Makan Orang Yang Berpuasa, Sangkakala Kiamat Ditemukan, Bacaan Sholat Sunat Rawatib

Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?

Sebagian kaum muslimin ada yang menyakini bahwa air hujan dapat digunakan untuk berobat, baik untuk mengobati penyakit fisik maupun penyakit non-fisik seperti sihir dan ‘ain. Caranya (klaim mereka), dengan cara diminum ataupun dengan cara dimandikan dengan air hujan. Hal ini tidak tepat, karena perlu dibuktikan terlebih dahulu, apakah ada dalil secara syariat yang menyatakan demikian atau adakah penelitian valid secara kedokteran yang mendukung pernyataan tersebut.Tidak ada dalil syariat yang menyatakan bahwa air hujan adalah obat.Syaikh Shalih Al-Munajjid menjelaskan,ولكن لا ينبغي نسبة الشفاء إلى هذا الماء إلا بدليل ، وإن كانت البركة الثابتة لهذا الماء قد تنفع في العلاج ، ولكن لا نجزم بوقوع العلاج والشفاء ما لم يرد نص شرعي خاص به ، ولا ينبغي الجزم بذلك للناس“Akan tetapi tidak selayaknya menisbatkan air hujan sebagai obat kecuali dengan dalil, meskipun keberkahan pada air hujan TERKADANG bisa menjadi bermanfaat menjadi obat, akan tetapi memastikan pengobatan dan penyembuhan dengan air hujan tidak ada dalil dalam nash syariat secara khusus. TIDAK LAYAK MEMASTIKAN/MENEGASKAN HAL TERSEBUT (air hujan dapat menjadi obat) kepada manusia.”.[Fatwa Sual Wal Jawab no. 164231] Baca Juga: Apakah Benar Mandi Hujan Hukumnya Sunnah?Air hujan memang membawa keberkahan, keberkahan dalam hal ini bersifat sangat umum seperti keberkahan pada rezeki agar selalu dicukupkan dengan qana’ah dan keberkahan pada tubuh agar selalu sehat, akan tetapi poinnya adalah kita tidak boleh mengatakan, memastikan dan menyebarkan pada panusia bahwa air hujan adalah obat secara langsung. Terlebih lagi membawakan dalil-dalil yang tidak pada tempatnya yang mendukung bawah air hujan itu adalah obat.Demikian juga dalam Fatwa Asy-Syabakiyyah dijelaskan:فأما الجملة فليس لماء المطر علاقة بعلاج المس والسحر والعين، ولو كان ذلك كذلك لاستعمله النبي صلى الله عليه وسلم حين أصابه السحر“Tidak ada hubungannya antara air hujan dengan pengobatan sihir dan ‘ain. Sekiranya hal tersebut benar, maka akan diamalkan oleh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau terkena sihir.”[Fatwa no. 137183] Terdapat salah paham dan terkesan (maaf) “memaksakan dalil” yaitu beranggapan air hujan mengobati sihir dan ‘ain dengan alasan bahwa jin itu diciptakan dengan api dan dapat dihilangkan dengan air hujan. Sebagaimana firman Allah,وَخَلَقَ الْجَانَّ مِن مَّارِجٍ مِّن نَّارٍ“Dan Dia menciptakan jin dari nyala api” [QS. Ar Rahman ayat 14-15.] Dan firman Allah,وَالْجَآنَّ خَلَقْنَاهُ مِن قَبْلُ مِن نَّارِ السَّمُومِ” Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” (QS. Al-Hijr: 26-27)Hal ini tidaklah benar, karena bukan hanya air hujan yang bisa membuat api padam, tetapi semua jenis air, bahkan benda-benda tertentu bisa membuat api menjadi padam.Baca Juga: Azab Lewat HujanBagaimana secara kedokteran?Sampai saat ini kami belum menemukan bukti ilmiah baik berupa penelitian atau jurnal-jurnal terpercaya yang menyatakan bahwa air hujan itu dapat menjadi obat, baik dengan cara diminum atau dimandikan. Dalam dunia medis, klaim “bisa menyembuhkan” itu perlu penelitian yang valid, bukan sekedar testimonial atau pendapat perorangan saja, karena testimoni itu sangat subjektif. Mengenai hal ini, selengkapnya silahkan baca tulisan kami:https://muslimafiyah.com/herbal-dan-thibbun-nabawi-pelajaran-dari-buah-merah-penyembuh-aids.htmlBaca Juga: Larangan Mencela Hujan dan Angin Dua Jenis Hujan Yang Bermanfaat Demikian semoga bermanfaat @Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Mata, Allah Menciptakan Langit Dan Bumi Serta Isinya, Memberi Makan Orang Yang Berpuasa, Sangkakala Kiamat Ditemukan, Bacaan Sholat Sunat Rawatib
Sebagian kaum muslimin ada yang menyakini bahwa air hujan dapat digunakan untuk berobat, baik untuk mengobati penyakit fisik maupun penyakit non-fisik seperti sihir dan ‘ain. Caranya (klaim mereka), dengan cara diminum ataupun dengan cara dimandikan dengan air hujan. Hal ini tidak tepat, karena perlu dibuktikan terlebih dahulu, apakah ada dalil secara syariat yang menyatakan demikian atau adakah penelitian valid secara kedokteran yang mendukung pernyataan tersebut.Tidak ada dalil syariat yang menyatakan bahwa air hujan adalah obat.Syaikh Shalih Al-Munajjid menjelaskan,ولكن لا ينبغي نسبة الشفاء إلى هذا الماء إلا بدليل ، وإن كانت البركة الثابتة لهذا الماء قد تنفع في العلاج ، ولكن لا نجزم بوقوع العلاج والشفاء ما لم يرد نص شرعي خاص به ، ولا ينبغي الجزم بذلك للناس“Akan tetapi tidak selayaknya menisbatkan air hujan sebagai obat kecuali dengan dalil, meskipun keberkahan pada air hujan TERKADANG bisa menjadi bermanfaat menjadi obat, akan tetapi memastikan pengobatan dan penyembuhan dengan air hujan tidak ada dalil dalam nash syariat secara khusus. TIDAK LAYAK MEMASTIKAN/MENEGASKAN HAL TERSEBUT (air hujan dapat menjadi obat) kepada manusia.”.[Fatwa Sual Wal Jawab no. 164231] Baca Juga: Apakah Benar Mandi Hujan Hukumnya Sunnah?Air hujan memang membawa keberkahan, keberkahan dalam hal ini bersifat sangat umum seperti keberkahan pada rezeki agar selalu dicukupkan dengan qana’ah dan keberkahan pada tubuh agar selalu sehat, akan tetapi poinnya adalah kita tidak boleh mengatakan, memastikan dan menyebarkan pada panusia bahwa air hujan adalah obat secara langsung. Terlebih lagi membawakan dalil-dalil yang tidak pada tempatnya yang mendukung bawah air hujan itu adalah obat.Demikian juga dalam Fatwa Asy-Syabakiyyah dijelaskan:فأما الجملة فليس لماء المطر علاقة بعلاج المس والسحر والعين، ولو كان ذلك كذلك لاستعمله النبي صلى الله عليه وسلم حين أصابه السحر“Tidak ada hubungannya antara air hujan dengan pengobatan sihir dan ‘ain. Sekiranya hal tersebut benar, maka akan diamalkan oleh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau terkena sihir.”[Fatwa no. 137183] Terdapat salah paham dan terkesan (maaf) “memaksakan dalil” yaitu beranggapan air hujan mengobati sihir dan ‘ain dengan alasan bahwa jin itu diciptakan dengan api dan dapat dihilangkan dengan air hujan. Sebagaimana firman Allah,وَخَلَقَ الْجَانَّ مِن مَّارِجٍ مِّن نَّارٍ“Dan Dia menciptakan jin dari nyala api” [QS. Ar Rahman ayat 14-15.] Dan firman Allah,وَالْجَآنَّ خَلَقْنَاهُ مِن قَبْلُ مِن نَّارِ السَّمُومِ” Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” (QS. Al-Hijr: 26-27)Hal ini tidaklah benar, karena bukan hanya air hujan yang bisa membuat api padam, tetapi semua jenis air, bahkan benda-benda tertentu bisa membuat api menjadi padam.Baca Juga: Azab Lewat HujanBagaimana secara kedokteran?Sampai saat ini kami belum menemukan bukti ilmiah baik berupa penelitian atau jurnal-jurnal terpercaya yang menyatakan bahwa air hujan itu dapat menjadi obat, baik dengan cara diminum atau dimandikan. Dalam dunia medis, klaim “bisa menyembuhkan” itu perlu penelitian yang valid, bukan sekedar testimonial atau pendapat perorangan saja, karena testimoni itu sangat subjektif. Mengenai hal ini, selengkapnya silahkan baca tulisan kami:https://muslimafiyah.com/herbal-dan-thibbun-nabawi-pelajaran-dari-buah-merah-penyembuh-aids.htmlBaca Juga: Larangan Mencela Hujan dan Angin Dua Jenis Hujan Yang Bermanfaat Demikian semoga bermanfaat @Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Mata, Allah Menciptakan Langit Dan Bumi Serta Isinya, Memberi Makan Orang Yang Berpuasa, Sangkakala Kiamat Ditemukan, Bacaan Sholat Sunat Rawatib


Sebagian kaum muslimin ada yang menyakini bahwa air hujan dapat digunakan untuk berobat, baik untuk mengobati penyakit fisik maupun penyakit non-fisik seperti sihir dan ‘ain. Caranya (klaim mereka), dengan cara diminum ataupun dengan cara dimandikan dengan air hujan. Hal ini tidak tepat, karena perlu dibuktikan terlebih dahulu, apakah ada dalil secara syariat yang menyatakan demikian atau adakah penelitian valid secara kedokteran yang mendukung pernyataan tersebut.Tidak ada dalil syariat yang menyatakan bahwa air hujan adalah obat.Syaikh Shalih Al-Munajjid menjelaskan,ولكن لا ينبغي نسبة الشفاء إلى هذا الماء إلا بدليل ، وإن كانت البركة الثابتة لهذا الماء قد تنفع في العلاج ، ولكن لا نجزم بوقوع العلاج والشفاء ما لم يرد نص شرعي خاص به ، ولا ينبغي الجزم بذلك للناس“Akan tetapi tidak selayaknya menisbatkan air hujan sebagai obat kecuali dengan dalil, meskipun keberkahan pada air hujan TERKADANG bisa menjadi bermanfaat menjadi obat, akan tetapi memastikan pengobatan dan penyembuhan dengan air hujan tidak ada dalil dalam nash syariat secara khusus. TIDAK LAYAK MEMASTIKAN/MENEGASKAN HAL TERSEBUT (air hujan dapat menjadi obat) kepada manusia.”.[Fatwa Sual Wal Jawab no. 164231] Baca Juga: Apakah Benar Mandi Hujan Hukumnya Sunnah?Air hujan memang membawa keberkahan, keberkahan dalam hal ini bersifat sangat umum seperti keberkahan pada rezeki agar selalu dicukupkan dengan qana’ah dan keberkahan pada tubuh agar selalu sehat, akan tetapi poinnya adalah kita tidak boleh mengatakan, memastikan dan menyebarkan pada panusia bahwa air hujan adalah obat secara langsung. Terlebih lagi membawakan dalil-dalil yang tidak pada tempatnya yang mendukung bawah air hujan itu adalah obat.Demikian juga dalam Fatwa Asy-Syabakiyyah dijelaskan:فأما الجملة فليس لماء المطر علاقة بعلاج المس والسحر والعين، ولو كان ذلك كذلك لاستعمله النبي صلى الله عليه وسلم حين أصابه السحر“Tidak ada hubungannya antara air hujan dengan pengobatan sihir dan ‘ain. Sekiranya hal tersebut benar, maka akan diamalkan oleh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau terkena sihir.”[Fatwa no. 137183] Terdapat salah paham dan terkesan (maaf) “memaksakan dalil” yaitu beranggapan air hujan mengobati sihir dan ‘ain dengan alasan bahwa jin itu diciptakan dengan api dan dapat dihilangkan dengan air hujan. Sebagaimana firman Allah,وَخَلَقَ الْجَانَّ مِن مَّارِجٍ مِّن نَّارٍ“Dan Dia menciptakan jin dari nyala api” [QS. Ar Rahman ayat 14-15.] Dan firman Allah,وَالْجَآنَّ خَلَقْنَاهُ مِن قَبْلُ مِن نَّارِ السَّمُومِ” Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” (QS. Al-Hijr: 26-27)Hal ini tidaklah benar, karena bukan hanya air hujan yang bisa membuat api padam, tetapi semua jenis air, bahkan benda-benda tertentu bisa membuat api menjadi padam.Baca Juga: Azab Lewat HujanBagaimana secara kedokteran?Sampai saat ini kami belum menemukan bukti ilmiah baik berupa penelitian atau jurnal-jurnal terpercaya yang menyatakan bahwa air hujan itu dapat menjadi obat, baik dengan cara diminum atau dimandikan. Dalam dunia medis, klaim “bisa menyembuhkan” itu perlu penelitian yang valid, bukan sekedar testimonial atau pendapat perorangan saja, karena testimoni itu sangat subjektif. Mengenai hal ini, selengkapnya silahkan baca tulisan kami:https://muslimafiyah.com/herbal-dan-thibbun-nabawi-pelajaran-dari-buah-merah-penyembuh-aids.htmlBaca Juga: Larangan Mencela Hujan dan Angin Dua Jenis Hujan Yang Bermanfaat Demikian semoga bermanfaat @Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Mata, Allah Menciptakan Langit Dan Bumi Serta Isinya, Memberi Makan Orang Yang Berpuasa, Sangkakala Kiamat Ditemukan, Bacaan Sholat Sunat Rawatib

Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 1)‘Ubudiyyah (penghambaan) yang bersifat umum dan khususSama persis dengan istilah rububiyyah, istilah ‘ubudiyyah (penghambaan) juga memiliki dua pengertian.Pertama, ‘ubudiyyah ‘ammah (عبودية عامة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat umum. Maksudnya, semua makhluk adalah hamba Allah Ta’ala. Karena semua makhluk di alam semesta ini adalah milik Allah Ta’ala dan tunduk dengan taqdir dan ketetapan Allah Ta’ala. ‘Ubudiyyah jenis pertama ini mencakup hamba-Nya yang muslim dan kafir, hamba-Nya yang taat dan yang suka berbuat maksiat.Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (QS. Maryam [19]: 93)Baca Juga: Pemimpin Kafir Adil Lebih Baik Dari Pemimpin Muslim Zalim?Ke dua, ‘ubudiyyah khashshah (عبودية خاصة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat khusus. ‘Ubudiyyah khusus ini hanyalah sifat bagi sebagian hamba Allah Ta’ala yang beriman saja dan melaksanakan penghambaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan syariatnya, dengan beribadah kepada Allah Ta’ala, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya secara ikhlas hanya untuk mengharap pahala Allah Ta’ala.‘Ubudiyyah inilah yang Allah Ta’ala maksudkan dalam banyak ayat, misalnya,وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan [25]: 63)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebutkan sifat mulia yang dimiliki oleh sebagian hamba-Nya yang pilihan.أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya?” (QS. Az-Zumar [39]: 36)Juga ayat-ayat yang menyebut Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hamba-Nya, karena beliau adalah manusia pilihan dan hamba-Nya yang paling mulia. Sebagaimana dalam dua ayat berikut ini,سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Isra’ [17]: 1)وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 23)Sehingga semua kata “hamba” dalam ayat-ayat di atas mengandung pujian dari Allah Ta’ala kepada sebagian hamba-Nya yang tunduk patuh kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan syariat-syariat-Nya.Kita berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar termasuk dalam hamba-Nya yang melaksanakan ‘ubudiyyah dengan memurnikan ibadah dan ketaatan kepada-Nya, serta menjauhi segala larangan-Nya.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir? Kafirkah Kedua Orang Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) [Selesai]***@Jogjakarta, 21 Rabi’ul awwal 1440/ 29 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 130-131 (kaidah ke-31), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Adab Adab Dalam Islam, Orang Yang Mendalami Tasawuf Disebut, Hadits Tentang Berpacaran, Istri Melawan Perkataan Suami, Urutan Mandi Wajib

Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 1)‘Ubudiyyah (penghambaan) yang bersifat umum dan khususSama persis dengan istilah rububiyyah, istilah ‘ubudiyyah (penghambaan) juga memiliki dua pengertian.Pertama, ‘ubudiyyah ‘ammah (عبودية عامة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat umum. Maksudnya, semua makhluk adalah hamba Allah Ta’ala. Karena semua makhluk di alam semesta ini adalah milik Allah Ta’ala dan tunduk dengan taqdir dan ketetapan Allah Ta’ala. ‘Ubudiyyah jenis pertama ini mencakup hamba-Nya yang muslim dan kafir, hamba-Nya yang taat dan yang suka berbuat maksiat.Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (QS. Maryam [19]: 93)Baca Juga: Pemimpin Kafir Adil Lebih Baik Dari Pemimpin Muslim Zalim?Ke dua, ‘ubudiyyah khashshah (عبودية خاصة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat khusus. ‘Ubudiyyah khusus ini hanyalah sifat bagi sebagian hamba Allah Ta’ala yang beriman saja dan melaksanakan penghambaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan syariatnya, dengan beribadah kepada Allah Ta’ala, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya secara ikhlas hanya untuk mengharap pahala Allah Ta’ala.‘Ubudiyyah inilah yang Allah Ta’ala maksudkan dalam banyak ayat, misalnya,وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan [25]: 63)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebutkan sifat mulia yang dimiliki oleh sebagian hamba-Nya yang pilihan.أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya?” (QS. Az-Zumar [39]: 36)Juga ayat-ayat yang menyebut Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hamba-Nya, karena beliau adalah manusia pilihan dan hamba-Nya yang paling mulia. Sebagaimana dalam dua ayat berikut ini,سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Isra’ [17]: 1)وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 23)Sehingga semua kata “hamba” dalam ayat-ayat di atas mengandung pujian dari Allah Ta’ala kepada sebagian hamba-Nya yang tunduk patuh kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan syariat-syariat-Nya.Kita berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar termasuk dalam hamba-Nya yang melaksanakan ‘ubudiyyah dengan memurnikan ibadah dan ketaatan kepada-Nya, serta menjauhi segala larangan-Nya.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir? Kafirkah Kedua Orang Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) [Selesai]***@Jogjakarta, 21 Rabi’ul awwal 1440/ 29 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 130-131 (kaidah ke-31), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Adab Adab Dalam Islam, Orang Yang Mendalami Tasawuf Disebut, Hadits Tentang Berpacaran, Istri Melawan Perkataan Suami, Urutan Mandi Wajib
Baca pembahasan sebelumnya Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 1)‘Ubudiyyah (penghambaan) yang bersifat umum dan khususSama persis dengan istilah rububiyyah, istilah ‘ubudiyyah (penghambaan) juga memiliki dua pengertian.Pertama, ‘ubudiyyah ‘ammah (عبودية عامة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat umum. Maksudnya, semua makhluk adalah hamba Allah Ta’ala. Karena semua makhluk di alam semesta ini adalah milik Allah Ta’ala dan tunduk dengan taqdir dan ketetapan Allah Ta’ala. ‘Ubudiyyah jenis pertama ini mencakup hamba-Nya yang muslim dan kafir, hamba-Nya yang taat dan yang suka berbuat maksiat.Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (QS. Maryam [19]: 93)Baca Juga: Pemimpin Kafir Adil Lebih Baik Dari Pemimpin Muslim Zalim?Ke dua, ‘ubudiyyah khashshah (عبودية خاصة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat khusus. ‘Ubudiyyah khusus ini hanyalah sifat bagi sebagian hamba Allah Ta’ala yang beriman saja dan melaksanakan penghambaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan syariatnya, dengan beribadah kepada Allah Ta’ala, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya secara ikhlas hanya untuk mengharap pahala Allah Ta’ala.‘Ubudiyyah inilah yang Allah Ta’ala maksudkan dalam banyak ayat, misalnya,وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan [25]: 63)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebutkan sifat mulia yang dimiliki oleh sebagian hamba-Nya yang pilihan.أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya?” (QS. Az-Zumar [39]: 36)Juga ayat-ayat yang menyebut Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hamba-Nya, karena beliau adalah manusia pilihan dan hamba-Nya yang paling mulia. Sebagaimana dalam dua ayat berikut ini,سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Isra’ [17]: 1)وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 23)Sehingga semua kata “hamba” dalam ayat-ayat di atas mengandung pujian dari Allah Ta’ala kepada sebagian hamba-Nya yang tunduk patuh kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan syariat-syariat-Nya.Kita berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar termasuk dalam hamba-Nya yang melaksanakan ‘ubudiyyah dengan memurnikan ibadah dan ketaatan kepada-Nya, serta menjauhi segala larangan-Nya.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir? Kafirkah Kedua Orang Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) [Selesai]***@Jogjakarta, 21 Rabi’ul awwal 1440/ 29 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 130-131 (kaidah ke-31), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Adab Adab Dalam Islam, Orang Yang Mendalami Tasawuf Disebut, Hadits Tentang Berpacaran, Istri Melawan Perkataan Suami, Urutan Mandi Wajib


Baca pembahasan sebelumnya Rububiyyah dan ‘Ubudiyyah yang Bersifat Umum dan Khusus (Bag. 1)‘Ubudiyyah (penghambaan) yang bersifat umum dan khususSama persis dengan istilah rububiyyah, istilah ‘ubudiyyah (penghambaan) juga memiliki dua pengertian.Pertama, ‘ubudiyyah ‘ammah (عبودية عامة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat umum. Maksudnya, semua makhluk adalah hamba Allah Ta’ala. Karena semua makhluk di alam semesta ini adalah milik Allah Ta’ala dan tunduk dengan taqdir dan ketetapan Allah Ta’ala. ‘Ubudiyyah jenis pertama ini mencakup hamba-Nya yang muslim dan kafir, hamba-Nya yang taat dan yang suka berbuat maksiat.Misalnya adalah firman Allah Ta’ala,إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (QS. Maryam [19]: 93)Baca Juga: Pemimpin Kafir Adil Lebih Baik Dari Pemimpin Muslim Zalim?Ke dua, ‘ubudiyyah khashshah (عبودية خاصة) atau ‘ubudiyyah yang bersifat khusus. ‘Ubudiyyah khusus ini hanyalah sifat bagi sebagian hamba Allah Ta’ala yang beriman saja dan melaksanakan penghambaan kepada Allah Ta’ala dengan menjalankan syariatnya, dengan beribadah kepada Allah Ta’ala, melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya secara ikhlas hanya untuk mengharap pahala Allah Ta’ala.‘Ubudiyyah inilah yang Allah Ta’ala maksudkan dalam banyak ayat, misalnya,وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (QS. Al-Furqan [25]: 63)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebutkan sifat mulia yang dimiliki oleh sebagian hamba-Nya yang pilihan.أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya?” (QS. Az-Zumar [39]: 36)Juga ayat-ayat yang menyebut Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hamba-Nya, karena beliau adalah manusia pilihan dan hamba-Nya yang paling mulia. Sebagaimana dalam dua ayat berikut ini,سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Isra’ [17]: 1)وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 23)Sehingga semua kata “hamba” dalam ayat-ayat di atas mengandung pujian dari Allah Ta’ala kepada sebagian hamba-Nya yang tunduk patuh kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan syariat-syariat-Nya.Kita berdoa memohon kepada Allah Ta’ala agar termasuk dalam hamba-Nya yang melaksanakan ‘ubudiyyah dengan memurnikan ibadah dan ketaatan kepada-Nya, serta menjauhi segala larangan-Nya.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir? Kafirkah Kedua Orang Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) [Selesai]***@Jogjakarta, 21 Rabi’ul awwal 1440/ 29 November 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idReferensi:Disarikan dari kitab Al-Qawa’idul hisaan al-muta’alliqati bi tafsiir Al-Qur’an, karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di rahimahullahu Ta’ala, hal. 130-131 (kaidah ke-31), penerbit Daar Thaybah Suriah, cetakan pertama tahun 1434.🔍 Adab Adab Dalam Islam, Orang Yang Mendalami Tasawuf Disebut, Hadits Tentang Berpacaran, Istri Melawan Perkataan Suami, Urutan Mandi Wajib

Faedah Sirah Nabi: Umar bin Al-Khaththab Masuk Islam #04

Download   Berikut adalah pelajaran dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab bagian terakhir.   Beberapa pelajaran penting lainnya dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab.   Ketiga: Sesungguhnya kewajiban membenci orang kafir bukanlah karena pribadinya, tetapi disebabkan akidah batil yang ia bawa. Pelajaran ini kita peroleh dari anjuran untuk mendoakan orang kafir agar mendapatkan hidayah. Sebab jika kita membenci seseorang karena pribadinya, maka kita tidak menyukai kalau ia mendapatkan kebaikan. Jika kita membencinya karena suatu perkara, maka kita membencinya selama perkara itu ada padanya. Jika ia telah meninggalkan perkara itu, maka kita akan mencintainya dan mendukungnya.   Keempat: Dianjurkan membuat orang kafir itu marah dan membuat mereka bersedih tetapi tidak berlebihan. Karena Umar ketika masuk Islam, lantas ia ingin menampakkan keislamannya sampai ia shalat di dekat Kabah. Perbuatan Umar membuat orang kafir sedih dan cemas yang luar biasa. Allah Ta’ala berfirman, يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ “Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin).” (QS. Al-Fath: 29)   Kelima: Kelebihan orang lain tetap diakui. Hal inilah yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud sebelumnya, مَا زِلْنَا أَعِزَّةً مُنْذُ أَسْلَمَ عُمَرُ “Kami terus merasakan harga diri yang tinggi semenjak Umar masuk Islam.” (HR. Bukhari, no. 3863)   Keenam: Faktor awal yang menyebabkan Umar radhiyallahu ‘anhu masuk Islam adalah ketika ia mendengar beberapa ayat Al-Qur’an. Ini menunjukkan betapa besar pengaruh Al-Qur’an yang mulia ini terhadap hati manusia. Contoh lainnya adalah pada sekelompok jin yang masuk Islam seperti disebutkan dalam ayat, وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا ۖفَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَىٰ قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (QS. Al-Ahqaf: 29) Di antara cerita yang menjelaskan ayat di atas adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju dari Tihamah lalu melaksanakan shalat Shubuh, kemudian ketika para jin mendengar Al-Qur’an. Lantas mereka kembali kepada kaumnya sehingga disebutkan dalam ayat lainnya, قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا “Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan.”(QS. Al-Jin: 1)   Ketujuh: Ketika Umar masuk Islam di Darul Arqam, para sahabat yang mendengar keislamannya lantas bertakbir karena ini adalah berita gembira yang mereka dengar. Itulah sikap yang benar dengan cara bertakbir, tidak dengan bertepuk tangan seperti kebiasaan sebagian kita karena meniru non-muslim. Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (12:82-83), “Adapun tepuk tangan bukan karena hajat (kebutuhan), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh (terlarang). Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Ibadah mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al-Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih.” Dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari, no. 7190 dan Muslim, no. 421. Lafazhnya adalah lafazh Muslim). Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga kisah masuk Islamnya Umar terus menyemangati kita dalam beragama.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab

Faedah Sirah Nabi: Umar bin Al-Khaththab Masuk Islam #04

Download   Berikut adalah pelajaran dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab bagian terakhir.   Beberapa pelajaran penting lainnya dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab.   Ketiga: Sesungguhnya kewajiban membenci orang kafir bukanlah karena pribadinya, tetapi disebabkan akidah batil yang ia bawa. Pelajaran ini kita peroleh dari anjuran untuk mendoakan orang kafir agar mendapatkan hidayah. Sebab jika kita membenci seseorang karena pribadinya, maka kita tidak menyukai kalau ia mendapatkan kebaikan. Jika kita membencinya karena suatu perkara, maka kita membencinya selama perkara itu ada padanya. Jika ia telah meninggalkan perkara itu, maka kita akan mencintainya dan mendukungnya.   Keempat: Dianjurkan membuat orang kafir itu marah dan membuat mereka bersedih tetapi tidak berlebihan. Karena Umar ketika masuk Islam, lantas ia ingin menampakkan keislamannya sampai ia shalat di dekat Kabah. Perbuatan Umar membuat orang kafir sedih dan cemas yang luar biasa. Allah Ta’ala berfirman, يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ “Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin).” (QS. Al-Fath: 29)   Kelima: Kelebihan orang lain tetap diakui. Hal inilah yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud sebelumnya, مَا زِلْنَا أَعِزَّةً مُنْذُ أَسْلَمَ عُمَرُ “Kami terus merasakan harga diri yang tinggi semenjak Umar masuk Islam.” (HR. Bukhari, no. 3863)   Keenam: Faktor awal yang menyebabkan Umar radhiyallahu ‘anhu masuk Islam adalah ketika ia mendengar beberapa ayat Al-Qur’an. Ini menunjukkan betapa besar pengaruh Al-Qur’an yang mulia ini terhadap hati manusia. Contoh lainnya adalah pada sekelompok jin yang masuk Islam seperti disebutkan dalam ayat, وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا ۖفَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَىٰ قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (QS. Al-Ahqaf: 29) Di antara cerita yang menjelaskan ayat di atas adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju dari Tihamah lalu melaksanakan shalat Shubuh, kemudian ketika para jin mendengar Al-Qur’an. Lantas mereka kembali kepada kaumnya sehingga disebutkan dalam ayat lainnya, قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا “Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan.”(QS. Al-Jin: 1)   Ketujuh: Ketika Umar masuk Islam di Darul Arqam, para sahabat yang mendengar keislamannya lantas bertakbir karena ini adalah berita gembira yang mereka dengar. Itulah sikap yang benar dengan cara bertakbir, tidak dengan bertepuk tangan seperti kebiasaan sebagian kita karena meniru non-muslim. Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (12:82-83), “Adapun tepuk tangan bukan karena hajat (kebutuhan), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh (terlarang). Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Ibadah mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al-Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih.” Dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari, no. 7190 dan Muslim, no. 421. Lafazhnya adalah lafazh Muslim). Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga kisah masuk Islamnya Umar terus menyemangati kita dalam beragama.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab
Download   Berikut adalah pelajaran dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab bagian terakhir.   Beberapa pelajaran penting lainnya dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab.   Ketiga: Sesungguhnya kewajiban membenci orang kafir bukanlah karena pribadinya, tetapi disebabkan akidah batil yang ia bawa. Pelajaran ini kita peroleh dari anjuran untuk mendoakan orang kafir agar mendapatkan hidayah. Sebab jika kita membenci seseorang karena pribadinya, maka kita tidak menyukai kalau ia mendapatkan kebaikan. Jika kita membencinya karena suatu perkara, maka kita membencinya selama perkara itu ada padanya. Jika ia telah meninggalkan perkara itu, maka kita akan mencintainya dan mendukungnya.   Keempat: Dianjurkan membuat orang kafir itu marah dan membuat mereka bersedih tetapi tidak berlebihan. Karena Umar ketika masuk Islam, lantas ia ingin menampakkan keislamannya sampai ia shalat di dekat Kabah. Perbuatan Umar membuat orang kafir sedih dan cemas yang luar biasa. Allah Ta’ala berfirman, يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ “Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin).” (QS. Al-Fath: 29)   Kelima: Kelebihan orang lain tetap diakui. Hal inilah yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud sebelumnya, مَا زِلْنَا أَعِزَّةً مُنْذُ أَسْلَمَ عُمَرُ “Kami terus merasakan harga diri yang tinggi semenjak Umar masuk Islam.” (HR. Bukhari, no. 3863)   Keenam: Faktor awal yang menyebabkan Umar radhiyallahu ‘anhu masuk Islam adalah ketika ia mendengar beberapa ayat Al-Qur’an. Ini menunjukkan betapa besar pengaruh Al-Qur’an yang mulia ini terhadap hati manusia. Contoh lainnya adalah pada sekelompok jin yang masuk Islam seperti disebutkan dalam ayat, وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا ۖفَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَىٰ قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (QS. Al-Ahqaf: 29) Di antara cerita yang menjelaskan ayat di atas adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju dari Tihamah lalu melaksanakan shalat Shubuh, kemudian ketika para jin mendengar Al-Qur’an. Lantas mereka kembali kepada kaumnya sehingga disebutkan dalam ayat lainnya, قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا “Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan.”(QS. Al-Jin: 1)   Ketujuh: Ketika Umar masuk Islam di Darul Arqam, para sahabat yang mendengar keislamannya lantas bertakbir karena ini adalah berita gembira yang mereka dengar. Itulah sikap yang benar dengan cara bertakbir, tidak dengan bertepuk tangan seperti kebiasaan sebagian kita karena meniru non-muslim. Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (12:82-83), “Adapun tepuk tangan bukan karena hajat (kebutuhan), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh (terlarang). Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Ibadah mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al-Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih.” Dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari, no. 7190 dan Muslim, no. 421. Lafazhnya adalah lafazh Muslim). Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga kisah masuk Islamnya Umar terus menyemangati kita dalam beragama.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab


Download   Berikut adalah pelajaran dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab bagian terakhir.   Beberapa pelajaran penting lainnya dari masuk Islamnya Umar bin Al-Khaththab.   Ketiga: Sesungguhnya kewajiban membenci orang kafir bukanlah karena pribadinya, tetapi disebabkan akidah batil yang ia bawa. Pelajaran ini kita peroleh dari anjuran untuk mendoakan orang kafir agar mendapatkan hidayah. Sebab jika kita membenci seseorang karena pribadinya, maka kita tidak menyukai kalau ia mendapatkan kebaikan. Jika kita membencinya karena suatu perkara, maka kita membencinya selama perkara itu ada padanya. Jika ia telah meninggalkan perkara itu, maka kita akan mencintainya dan mendukungnya.   Keempat: Dianjurkan membuat orang kafir itu marah dan membuat mereka bersedih tetapi tidak berlebihan. Karena Umar ketika masuk Islam, lantas ia ingin menampakkan keislamannya sampai ia shalat di dekat Kabah. Perbuatan Umar membuat orang kafir sedih dan cemas yang luar biasa. Allah Ta’ala berfirman, يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ “Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin).” (QS. Al-Fath: 29)   Kelima: Kelebihan orang lain tetap diakui. Hal inilah yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud sebelumnya, مَا زِلْنَا أَعِزَّةً مُنْذُ أَسْلَمَ عُمَرُ “Kami terus merasakan harga diri yang tinggi semenjak Umar masuk Islam.” (HR. Bukhari, no. 3863)   Keenam: Faktor awal yang menyebabkan Umar radhiyallahu ‘anhu masuk Islam adalah ketika ia mendengar beberapa ayat Al-Qur’an. Ini menunjukkan betapa besar pengaruh Al-Qur’an yang mulia ini terhadap hati manusia. Contoh lainnya adalah pada sekelompok jin yang masuk Islam seperti disebutkan dalam ayat, وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا ۖفَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَىٰ قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ “Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (QS. Al-Ahqaf: 29) Di antara cerita yang menjelaskan ayat di atas adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju dari Tihamah lalu melaksanakan shalat Shubuh, kemudian ketika para jin mendengar Al-Qur’an. Lantas mereka kembali kepada kaumnya sehingga disebutkan dalam ayat lainnya, قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا “Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Quran), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al Quran yang menakjubkan.”(QS. Al-Jin: 1)   Ketujuh: Ketika Umar masuk Islam di Darul Arqam, para sahabat yang mendengar keislamannya lantas bertakbir karena ini adalah berita gembira yang mereka dengar. Itulah sikap yang benar dengan cara bertakbir, tidak dengan bertepuk tangan seperti kebiasaan sebagian kita karena meniru non-muslim. Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (12:82-83), “Adapun tepuk tangan bukan karena hajat (kebutuhan), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh (terlarang). Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Ibadah mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al-Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih.” Dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari, no. 7190 dan Muslim, no. 421. Lafazhnya adalah lafazh Muslim). Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga kisah masuk Islamnya Umar terus menyemangati kita dalam beragama.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 7 Rabi’ul Akhir 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah sirah nabi masuk islam sirah nabi umar bin khaththab

Khutbah Jumat: Dua Hal yang Memudahkan Masuk Surga

Download   Ada dua hal yang memudahkan kita masuk surga yaitu: takwa dan akhlak yang mulia. Bagaimana mewujudkannya? Bisa dipelajari dari Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Selain bertakwa, Allah memerintahkan kita pula untuk berakhlak yang mulia kepada sesama. Dengan menjalankan kebaikan dan ketaatan itulah bentuk syukur kita kepada Sang Khaliq, Rabbal ‘Alamin. Tanpa ketaatan, seseorang tidak disebut bersyukur walaupun dia memiliki harta yang melimpah dan berbagai nikmat lainnya di tangannya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Perintah takwa inilah yang sering kita dengar dalam khutbah Jumat berulang kali, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.“ (QS. Ali Imran: 102) Apa bentuk takwa yang sebenarnya? Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim oleh Ibnu Katsir, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai takwa yang sebenarnya, لاَ يَتَّقِي العَبْدُ اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ حَتَّى يَخْزُنُ مِنْ لِسَانِهِ “Tidaklah seseorang disebut bertakwa dengan sebenar-benarnya kepada Allah sampai ia bisa menjaga lisannya.” Kata Ibnu Katsir rahimahullah, وَمَنْ مَاتَ عَلَى شَيْءٍ بُعِثَ عَلَيْهِ “Siapa yang meninggal dunia dengan suatu keadaan, maka ia akan dibangkitkan seperti keadaan itu pula.” Perlu diingat bahwa ada dua amalan yang membuat seseorang mudah masuk surga, yaitu takwa dan akhlak yang mulia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, ‘Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.’ Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, ‘Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.’” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Apa itu Takwa?   Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan sesuatu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al-Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Ibnu Mas’ud ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Apa itu Akhlak yang Baik?   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bentuk Akhlak yang Baik   Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458) Demikian khutbah pertama ini. Semoga kita bisa memiliki ketakwaan dan akhlak yang mulia yang memudahkan kita ke surga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ     Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Khutbah Jumat @ Masjid Adz-Dzikra Ngampel Dusun Warak, Kecamatan Panggang, Gunungkidul Jumat Pon, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H (14 Desember 2018) Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak akhlaq khutbah jumat marah senyum takwa

Khutbah Jumat: Dua Hal yang Memudahkan Masuk Surga

Download   Ada dua hal yang memudahkan kita masuk surga yaitu: takwa dan akhlak yang mulia. Bagaimana mewujudkannya? Bisa dipelajari dari Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Selain bertakwa, Allah memerintahkan kita pula untuk berakhlak yang mulia kepada sesama. Dengan menjalankan kebaikan dan ketaatan itulah bentuk syukur kita kepada Sang Khaliq, Rabbal ‘Alamin. Tanpa ketaatan, seseorang tidak disebut bersyukur walaupun dia memiliki harta yang melimpah dan berbagai nikmat lainnya di tangannya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Perintah takwa inilah yang sering kita dengar dalam khutbah Jumat berulang kali, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.“ (QS. Ali Imran: 102) Apa bentuk takwa yang sebenarnya? Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim oleh Ibnu Katsir, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai takwa yang sebenarnya, لاَ يَتَّقِي العَبْدُ اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ حَتَّى يَخْزُنُ مِنْ لِسَانِهِ “Tidaklah seseorang disebut bertakwa dengan sebenar-benarnya kepada Allah sampai ia bisa menjaga lisannya.” Kata Ibnu Katsir rahimahullah, وَمَنْ مَاتَ عَلَى شَيْءٍ بُعِثَ عَلَيْهِ “Siapa yang meninggal dunia dengan suatu keadaan, maka ia akan dibangkitkan seperti keadaan itu pula.” Perlu diingat bahwa ada dua amalan yang membuat seseorang mudah masuk surga, yaitu takwa dan akhlak yang mulia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, ‘Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.’ Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, ‘Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.’” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Apa itu Takwa?   Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan sesuatu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al-Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Ibnu Mas’ud ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Apa itu Akhlak yang Baik?   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bentuk Akhlak yang Baik   Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458) Demikian khutbah pertama ini. Semoga kita bisa memiliki ketakwaan dan akhlak yang mulia yang memudahkan kita ke surga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ     Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Khutbah Jumat @ Masjid Adz-Dzikra Ngampel Dusun Warak, Kecamatan Panggang, Gunungkidul Jumat Pon, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H (14 Desember 2018) Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak akhlaq khutbah jumat marah senyum takwa
Download   Ada dua hal yang memudahkan kita masuk surga yaitu: takwa dan akhlak yang mulia. Bagaimana mewujudkannya? Bisa dipelajari dari Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Selain bertakwa, Allah memerintahkan kita pula untuk berakhlak yang mulia kepada sesama. Dengan menjalankan kebaikan dan ketaatan itulah bentuk syukur kita kepada Sang Khaliq, Rabbal ‘Alamin. Tanpa ketaatan, seseorang tidak disebut bersyukur walaupun dia memiliki harta yang melimpah dan berbagai nikmat lainnya di tangannya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Perintah takwa inilah yang sering kita dengar dalam khutbah Jumat berulang kali, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.“ (QS. Ali Imran: 102) Apa bentuk takwa yang sebenarnya? Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim oleh Ibnu Katsir, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai takwa yang sebenarnya, لاَ يَتَّقِي العَبْدُ اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ حَتَّى يَخْزُنُ مِنْ لِسَانِهِ “Tidaklah seseorang disebut bertakwa dengan sebenar-benarnya kepada Allah sampai ia bisa menjaga lisannya.” Kata Ibnu Katsir rahimahullah, وَمَنْ مَاتَ عَلَى شَيْءٍ بُعِثَ عَلَيْهِ “Siapa yang meninggal dunia dengan suatu keadaan, maka ia akan dibangkitkan seperti keadaan itu pula.” Perlu diingat bahwa ada dua amalan yang membuat seseorang mudah masuk surga, yaitu takwa dan akhlak yang mulia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, ‘Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.’ Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, ‘Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.’” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Apa itu Takwa?   Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan sesuatu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al-Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Ibnu Mas’ud ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Apa itu Akhlak yang Baik?   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bentuk Akhlak yang Baik   Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458) Demikian khutbah pertama ini. Semoga kita bisa memiliki ketakwaan dan akhlak yang mulia yang memudahkan kita ke surga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ     Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Khutbah Jumat @ Masjid Adz-Dzikra Ngampel Dusun Warak, Kecamatan Panggang, Gunungkidul Jumat Pon, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H (14 Desember 2018) Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak akhlaq khutbah jumat marah senyum takwa


Download   Ada dua hal yang memudahkan kita masuk surga yaitu: takwa dan akhlak yang mulia. Bagaimana mewujudkannya? Bisa dipelajari dari Khutbah Jumat berikut ini.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Selain bertakwa, Allah memerintahkan kita pula untuk berakhlak yang mulia kepada sesama. Dengan menjalankan kebaikan dan ketaatan itulah bentuk syukur kita kepada Sang Khaliq, Rabbal ‘Alamin. Tanpa ketaatan, seseorang tidak disebut bersyukur walaupun dia memiliki harta yang melimpah dan berbagai nikmat lainnya di tangannya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, para sahabat, serta pengikut setia beliau hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Perintah takwa inilah yang sering kita dengar dalam khutbah Jumat berulang kali, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.“ (QS. Ali Imran: 102) Apa bentuk takwa yang sebenarnya? Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim oleh Ibnu Katsir, dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai takwa yang sebenarnya, لاَ يَتَّقِي العَبْدُ اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ حَتَّى يَخْزُنُ مِنْ لِسَانِهِ “Tidaklah seseorang disebut bertakwa dengan sebenar-benarnya kepada Allah sampai ia bisa menjaga lisannya.” Kata Ibnu Katsir rahimahullah, وَمَنْ مَاتَ عَلَى شَيْءٍ بُعِثَ عَلَيْهِ “Siapa yang meninggal dunia dengan suatu keadaan, maka ia akan dibangkitkan seperti keadaan itu pula.” Perlu diingat bahwa ada dua amalan yang membuat seseorang mudah masuk surga, yaitu takwa dan akhlak yang mulia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ» “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, ‘Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.’ Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, ‘Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.’” (HR. Tirmidzi, no. 2004 dan Ibnu Majah, no. 4246. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Apa itu Takwa?   Takwa asalnya adalah menjadikan antara seorang hamba dan sesuatu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat. Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al-Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi. Ibnu Mas’ud ketika menafsirkan ayat “bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa” yang terdapat dalam surah Ali Imran ayat 102, beliau berkata, أَنْ يُطَاعَ فَلاَ يُعْصَى ، وَيُذْكَرُ فَلاَ يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلاَ يُكَفَّرُ “Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al-Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih, berarti hanya perkataan Ibnu Mas’ud). Yang dimaksud bersyukur kepada Allah di sini adalah dengan melakukan segala ketaatan pada-Nya. Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:397-402)   Apa itu Akhlak yang Baik?   Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:454). Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4682 dan Ibnu Majah, no. 1162. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bentuk Akhlak yang Baik   Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan, حُسْنُ الخُلُقِ : الكَرَمُ وَالبَذْلَةُ وَالاِحْتِمَالُ “Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.” Asy-Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah, البَذْلَةُ وَالعَطِيَّةُ وَالبِشرُ الحَسَنُ ، وَكَانَ الشَّعْبِي كَذَلِكَ “Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy-Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu. Ibnul Mubarak mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَبَذْلُ المَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ الأَذَى “Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain.” Imam Ahmad berkata, حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ لاَ تَغْضَبَ وَلاَ تَحْتَدَّ ، وَعَنْهُ أنَّهُ قَالَ : حُسْنُ الخُلُقِ أَنْ تَحْتَمِلَ مَا يَكُوْنُ مِنَ النَّاسِ “Akhlak yang baik adalah tidak mudah marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.” Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik, هُوَ بَسْطُ الوَجْهِ ، وَأَنْ لاَ تَغْضَبَ “Bermuka manis dan tidak marah.” (Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:457-458) Demikian khutbah pertama ini. Semoga kita bisa memiliki ketakwaan dan akhlak yang mulia yang memudahkan kita ke surga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ     Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Khutbah Jumat @ Masjid Adz-Dzikra Ngampel Dusun Warak, Kecamatan Panggang, Gunungkidul Jumat Pon, 6 Rabi’ul Akhir 1440 H (14 Desember 2018) Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak akhlaq khutbah jumat marah senyum takwa
Prev     Next