Pentingnya Kedudukan Khusyuk dalam Salat

Daftar Isi Toggle Kedudukan KhusyukKiat agar Lebih Khusyuk dalam Salat Salat adalah kewajiban pertama seorang muslim setelah syahadat. Sebuah ibadah yang Allah wajibkan langsung dari atas langit kepada Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebuah ibadah yang menjadi indikator kebaikan dan keislaman seseorang. Sayangnya, banyak di antara kaum muslimin yang masih berat untuk melakukannya tepat waktu dan berjemaah di masjid. Tidak jarang sebagian dari mereka harus dipaksa terlebih dahulu dan tidak melaksanakannya dengan hati yang lapang dan penuh penerimaan. Allah Ta’ala berfirman, وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ “Jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45) Saudaraku, di dalam ayat tersebut Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menjadikan salat dan kesabaran sebagai penolong diri kita. Allah Ta’ala juga menyebutkan bahwa kewajiban salat ini tidak akan terasa berat dan menjadi ringan bagi seseorang apabila ia khusyuk di dalam melaksanakannya. Khusyuk menimbulkan kecintaan seorang hamba terhadap salatnya. Ia akan menyesal apabila terlewat dari melaksanakannya tepat waktu, membuatnya merasa sedih apabila tidak melakukannya secara berjemaah. Sepanjang apa pun durasinya, apabila seorang hamba benar-benar khusyuk, maka ia akan merasa ringan dan tidak akan merasakan kelelahan. Lalu, apakah yang dimaksud dengan khusyuk tersebut? Yang dengannya seseorang hamba akan merasa ringan dan tidak berat untuk melaksanakan salatnya tersebut? Di ayat selanjutnya, Allah Ta’ala menyebutkan siapakah dari hamba-Nya yang khusyuk di dalam salatnya. Allah Ta’ala berfirman, ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟ رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ “(Yaitu), orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 46) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah, pakar tafsir abad 14 Hijriah, tatkala menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan, “Yaitu orang-orang yang meyakini, ”yakni yang yakin serta percaya, ”bahwa mereka akan menemui Rabbnya”, lalu Dia akan membalas perbuatan-perbuatan mereka, ”dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” Inilah yang meringankan mereka dalam beribadah, yang mewajibkan bagi mereka untuk berhibur diri dalam segala musibah, berlapang dada dalam segala kesulitan, dan mencegah mereka dari berbuat keburukan. Maka, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan kenikmatan yang abadi dalam ruangan-ruangan yang tinggi. Adapun orang yang tidak beriman kepada pertemuan dengan Rabbnya, maka salat dan ibadah-ibadah lainnya adalah suatu hal yang paling sulit bagi mereka.” Dari sini, dapat kita tarik kesimpulan bahwa khusyuk dalam salat adalah apabila seorang hamba menjalankan kewajiban salat dan hatinya merasa bahwa dirinya sedang menghadap Allah Ta’ala, beribadah kepada-Nya dengan keyakinan penuh bahwa kelak ia pasti akan berjumpa dengan-Nya di akhirat serta yakin bahwa dirinya akan diberikan balasan atas segala perbuatan yang dilakukannya. Kedudukan Khusyuk Dalam hal salat, kekhusyukan adalah roh dan jiwa bagi salat tersebut. Manusia bertingkat-tingkat di dalam mendapatkan pahala salatnya, tergantung sejauh mana kekhusyukan dan kehadiran jiwanya di dalam melaksanakan salat tersebut. Dalam sebuah hadis yang sahih, disebutkan, إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ، تُسُعُهَا، ثُمُنُهَا، سُبُعُهَا، سُدُسُهَا، خُمُسُهَا، رُبُعُهَا، ثُلُثُهَا، نِصْفُهَا “Sesungguhnya ada seseorang yang benar-benar mengerjakan salat, namun pahala salat yang tercatat baginya hanyalah sepersepuluh (dari) salatnya, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan seperduanya saja.”  (Sunan Abu Dawud, no. 796) Seorang mukmin hendaknya merasa takut dan khawatir akan salat yang dilakukannya, dan hendaknya ia memiliki perasaan takut bahwa Allah Ta’ala bisa saja tidak menerima amal ibadahnya, kecuali hanya sepersekian persen saja. Perasaan ini hendaknya ia hadirkan dalam salatnya, sehingga salatnya tersebut tidak hanya berisi gerakan dan ucapan tanpa makna, namun mengandung kekhusyukan dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. Baca juga: Kesalahan dalam Membaca Al-Fatihah yang Menyebabkan Salat Tidak Sah Kiat agar Lebih Khusyuk dalam Salat Dalam rangka mewujudkan kekhusyukan di dalam salat kita, ada beberapa hal yang apabila kita amalkan, maka insyaAllah akan membantu kita untuk lebih khusyuk: Pertama: Hendaknya seorang mukmin bersiap-siap dengan baik dan benar untuk melaksanakan salat. Berwudu dengan baik dan benar dari rumahnya. Bergegas menuju masjid dan duduk berdiam diri di dalamnya untuk menunggu waktu salat. Berdoa di antara azan dan ikamah, melaksanakan salat sunah rawatib, menjalankan sunah siwak sebelum salat, merapatkan barisan, serta tenang di dalam melaksanakan semua hal tersebut. Kedua: Di antara sebab terbesar meraih kekhusyukan di dalam salat adalah dengan meninggalkan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan bertobat kepada-Nya. Ada korelasi yang jelas antara kualitas salat seorang hamba dengan bersihnya dirinya dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ “Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45) Semakin jauh seorang hamba dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala, maka semakin khusyuk salat yang dilakukannya dan semakin sempurna salatnya tersebut. Ketiga: Sebab mendapatkan kekhusyukan yang lainnya adalah dengan memulai salat dalam kondisi pikiran kita telah bersih dari hal-hal yang menyibukkan lagi melenakan. Jika merasa bahwa ada 1 atau 2 hal yang akan mengganggu konsentrasi kita di dalam salat, maka tuntaskanlah dan lakukanlah hal tersebut sebelum salat. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لا صَلَاةَ بحَضْرَةِ الطَّعَامِ، ولَا هو يُدَافِعُهُ الأخْبَثَانِ “Tidak ada salat ketika makanan sudah terhidangkan, dan menahan dua hal yang paling busuk (menahan buang air besar dan kencing).” (HR. Muslim no. 560) Diperkuat juga dengan hadis, إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أحَدِكُمْ وأُقِيمَتِ الصَّلَاةُ، فَابْدَؤُوا بالعَشَاءِ ولَا يَعْجَلْ حتَّى يَفْرُغَ منه وكانَ ابنُ عُمَرَ: يُوضَعُ له الطَّعَامُ، وتُقَامُ الصَّلَاةُ، فلا يَأْتِيهَا حتَّى يَفْرُغَ، وإنَّه لَيَسْمَعُ قِرَاءَةَ الإمَامِ. “Jika telah dihidangkan makan malam, dan waktu salat telah datang, maka mulailah makan malam dan jangan tergesa-gesa sampai selesai.”  Ibnu Umar pernah dihidangkan makan dan salat tengah didirikan, namun dia tidak mengerjakannya sampai dia menyelesaikan makannya, dan dia benar-benar mendengar bacaan Imam.” (HR. Bukhari no. 673 dan Muslim no. 559) Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis-hadis ini menunjukkan kemakruhan melaksanakan salat ketika makanan yang diinginkan telah tersedia, karena hal itu akan membuat hatinya terganggu, dan hilangnya kesempurnaan khusyuk, dan juga dimakruhkan melaksanakan salat ketika menahan dua hal yang paling busuk, yaitu kencing dan buang air besar.  Karena hal ini mencakup makna menyibukkan hati dan hilangnya kesempurnaan khusyuk.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2: 321) Keempat: Yang terakhir adalah berdoa dan memohon kepada Allah Ta’ala untuk memberikan kita keikhlasan dan kekhusyukan dalam salat. Karena sejatinya Allah-lah satu-satunya yang Maha membolak-balikkan hati kita. Di antara doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kita amalkan adalah, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, ketuaan -kepikunan-, dan siksa kubur. Ya Allah, datangkanlah pada jiwaku ini ketakwaannya dan bersihkanlah ia. Engkaulah sebaik-baik yang dapat membersihkannya, Engkaulah Pelindungnya dan Rabbnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, nafsu yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan.” (HR. Muslim no. 2722) Semoga Allah Ta’ala berikan kita keistikamahan untuk menjalankan perintah-perintah Allah, termasuk di dalamnya adalah menjalankan salat lima waktu. Semoga Allah berikan kita kekhusyukan di dalam salat dan bermunajat kepada-Nya serta menghindarkan diri kita dari hal-hal yang dapat merusak kekhusyukan salat kita. Baca juga: Andai ini Salat Terakhirku *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: khusyuksalat

Pentingnya Kedudukan Khusyuk dalam Salat

Daftar Isi Toggle Kedudukan KhusyukKiat agar Lebih Khusyuk dalam Salat Salat adalah kewajiban pertama seorang muslim setelah syahadat. Sebuah ibadah yang Allah wajibkan langsung dari atas langit kepada Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebuah ibadah yang menjadi indikator kebaikan dan keislaman seseorang. Sayangnya, banyak di antara kaum muslimin yang masih berat untuk melakukannya tepat waktu dan berjemaah di masjid. Tidak jarang sebagian dari mereka harus dipaksa terlebih dahulu dan tidak melaksanakannya dengan hati yang lapang dan penuh penerimaan. Allah Ta’ala berfirman, وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ “Jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45) Saudaraku, di dalam ayat tersebut Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menjadikan salat dan kesabaran sebagai penolong diri kita. Allah Ta’ala juga menyebutkan bahwa kewajiban salat ini tidak akan terasa berat dan menjadi ringan bagi seseorang apabila ia khusyuk di dalam melaksanakannya. Khusyuk menimbulkan kecintaan seorang hamba terhadap salatnya. Ia akan menyesal apabila terlewat dari melaksanakannya tepat waktu, membuatnya merasa sedih apabila tidak melakukannya secara berjemaah. Sepanjang apa pun durasinya, apabila seorang hamba benar-benar khusyuk, maka ia akan merasa ringan dan tidak akan merasakan kelelahan. Lalu, apakah yang dimaksud dengan khusyuk tersebut? Yang dengannya seseorang hamba akan merasa ringan dan tidak berat untuk melaksanakan salatnya tersebut? Di ayat selanjutnya, Allah Ta’ala menyebutkan siapakah dari hamba-Nya yang khusyuk di dalam salatnya. Allah Ta’ala berfirman, ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟ رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ “(Yaitu), orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 46) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah, pakar tafsir abad 14 Hijriah, tatkala menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan, “Yaitu orang-orang yang meyakini, ”yakni yang yakin serta percaya, ”bahwa mereka akan menemui Rabbnya”, lalu Dia akan membalas perbuatan-perbuatan mereka, ”dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” Inilah yang meringankan mereka dalam beribadah, yang mewajibkan bagi mereka untuk berhibur diri dalam segala musibah, berlapang dada dalam segala kesulitan, dan mencegah mereka dari berbuat keburukan. Maka, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan kenikmatan yang abadi dalam ruangan-ruangan yang tinggi. Adapun orang yang tidak beriman kepada pertemuan dengan Rabbnya, maka salat dan ibadah-ibadah lainnya adalah suatu hal yang paling sulit bagi mereka.” Dari sini, dapat kita tarik kesimpulan bahwa khusyuk dalam salat adalah apabila seorang hamba menjalankan kewajiban salat dan hatinya merasa bahwa dirinya sedang menghadap Allah Ta’ala, beribadah kepada-Nya dengan keyakinan penuh bahwa kelak ia pasti akan berjumpa dengan-Nya di akhirat serta yakin bahwa dirinya akan diberikan balasan atas segala perbuatan yang dilakukannya. Kedudukan Khusyuk Dalam hal salat, kekhusyukan adalah roh dan jiwa bagi salat tersebut. Manusia bertingkat-tingkat di dalam mendapatkan pahala salatnya, tergantung sejauh mana kekhusyukan dan kehadiran jiwanya di dalam melaksanakan salat tersebut. Dalam sebuah hadis yang sahih, disebutkan, إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ، تُسُعُهَا، ثُمُنُهَا، سُبُعُهَا، سُدُسُهَا، خُمُسُهَا، رُبُعُهَا، ثُلُثُهَا، نِصْفُهَا “Sesungguhnya ada seseorang yang benar-benar mengerjakan salat, namun pahala salat yang tercatat baginya hanyalah sepersepuluh (dari) salatnya, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan seperduanya saja.”  (Sunan Abu Dawud, no. 796) Seorang mukmin hendaknya merasa takut dan khawatir akan salat yang dilakukannya, dan hendaknya ia memiliki perasaan takut bahwa Allah Ta’ala bisa saja tidak menerima amal ibadahnya, kecuali hanya sepersekian persen saja. Perasaan ini hendaknya ia hadirkan dalam salatnya, sehingga salatnya tersebut tidak hanya berisi gerakan dan ucapan tanpa makna, namun mengandung kekhusyukan dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. Baca juga: Kesalahan dalam Membaca Al-Fatihah yang Menyebabkan Salat Tidak Sah Kiat agar Lebih Khusyuk dalam Salat Dalam rangka mewujudkan kekhusyukan di dalam salat kita, ada beberapa hal yang apabila kita amalkan, maka insyaAllah akan membantu kita untuk lebih khusyuk: Pertama: Hendaknya seorang mukmin bersiap-siap dengan baik dan benar untuk melaksanakan salat. Berwudu dengan baik dan benar dari rumahnya. Bergegas menuju masjid dan duduk berdiam diri di dalamnya untuk menunggu waktu salat. Berdoa di antara azan dan ikamah, melaksanakan salat sunah rawatib, menjalankan sunah siwak sebelum salat, merapatkan barisan, serta tenang di dalam melaksanakan semua hal tersebut. Kedua: Di antara sebab terbesar meraih kekhusyukan di dalam salat adalah dengan meninggalkan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan bertobat kepada-Nya. Ada korelasi yang jelas antara kualitas salat seorang hamba dengan bersihnya dirinya dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ “Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45) Semakin jauh seorang hamba dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala, maka semakin khusyuk salat yang dilakukannya dan semakin sempurna salatnya tersebut. Ketiga: Sebab mendapatkan kekhusyukan yang lainnya adalah dengan memulai salat dalam kondisi pikiran kita telah bersih dari hal-hal yang menyibukkan lagi melenakan. Jika merasa bahwa ada 1 atau 2 hal yang akan mengganggu konsentrasi kita di dalam salat, maka tuntaskanlah dan lakukanlah hal tersebut sebelum salat. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لا صَلَاةَ بحَضْرَةِ الطَّعَامِ، ولَا هو يُدَافِعُهُ الأخْبَثَانِ “Tidak ada salat ketika makanan sudah terhidangkan, dan menahan dua hal yang paling busuk (menahan buang air besar dan kencing).” (HR. Muslim no. 560) Diperkuat juga dengan hadis, إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أحَدِكُمْ وأُقِيمَتِ الصَّلَاةُ، فَابْدَؤُوا بالعَشَاءِ ولَا يَعْجَلْ حتَّى يَفْرُغَ منه وكانَ ابنُ عُمَرَ: يُوضَعُ له الطَّعَامُ، وتُقَامُ الصَّلَاةُ، فلا يَأْتِيهَا حتَّى يَفْرُغَ، وإنَّه لَيَسْمَعُ قِرَاءَةَ الإمَامِ. “Jika telah dihidangkan makan malam, dan waktu salat telah datang, maka mulailah makan malam dan jangan tergesa-gesa sampai selesai.”  Ibnu Umar pernah dihidangkan makan dan salat tengah didirikan, namun dia tidak mengerjakannya sampai dia menyelesaikan makannya, dan dia benar-benar mendengar bacaan Imam.” (HR. Bukhari no. 673 dan Muslim no. 559) Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis-hadis ini menunjukkan kemakruhan melaksanakan salat ketika makanan yang diinginkan telah tersedia, karena hal itu akan membuat hatinya terganggu, dan hilangnya kesempurnaan khusyuk, dan juga dimakruhkan melaksanakan salat ketika menahan dua hal yang paling busuk, yaitu kencing dan buang air besar.  Karena hal ini mencakup makna menyibukkan hati dan hilangnya kesempurnaan khusyuk.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2: 321) Keempat: Yang terakhir adalah berdoa dan memohon kepada Allah Ta’ala untuk memberikan kita keikhlasan dan kekhusyukan dalam salat. Karena sejatinya Allah-lah satu-satunya yang Maha membolak-balikkan hati kita. Di antara doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kita amalkan adalah, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, ketuaan -kepikunan-, dan siksa kubur. Ya Allah, datangkanlah pada jiwaku ini ketakwaannya dan bersihkanlah ia. Engkaulah sebaik-baik yang dapat membersihkannya, Engkaulah Pelindungnya dan Rabbnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, nafsu yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan.” (HR. Muslim no. 2722) Semoga Allah Ta’ala berikan kita keistikamahan untuk menjalankan perintah-perintah Allah, termasuk di dalamnya adalah menjalankan salat lima waktu. Semoga Allah berikan kita kekhusyukan di dalam salat dan bermunajat kepada-Nya serta menghindarkan diri kita dari hal-hal yang dapat merusak kekhusyukan salat kita. Baca juga: Andai ini Salat Terakhirku *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: khusyuksalat
Daftar Isi Toggle Kedudukan KhusyukKiat agar Lebih Khusyuk dalam Salat Salat adalah kewajiban pertama seorang muslim setelah syahadat. Sebuah ibadah yang Allah wajibkan langsung dari atas langit kepada Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebuah ibadah yang menjadi indikator kebaikan dan keislaman seseorang. Sayangnya, banyak di antara kaum muslimin yang masih berat untuk melakukannya tepat waktu dan berjemaah di masjid. Tidak jarang sebagian dari mereka harus dipaksa terlebih dahulu dan tidak melaksanakannya dengan hati yang lapang dan penuh penerimaan. Allah Ta’ala berfirman, وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ “Jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45) Saudaraku, di dalam ayat tersebut Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menjadikan salat dan kesabaran sebagai penolong diri kita. Allah Ta’ala juga menyebutkan bahwa kewajiban salat ini tidak akan terasa berat dan menjadi ringan bagi seseorang apabila ia khusyuk di dalam melaksanakannya. Khusyuk menimbulkan kecintaan seorang hamba terhadap salatnya. Ia akan menyesal apabila terlewat dari melaksanakannya tepat waktu, membuatnya merasa sedih apabila tidak melakukannya secara berjemaah. Sepanjang apa pun durasinya, apabila seorang hamba benar-benar khusyuk, maka ia akan merasa ringan dan tidak akan merasakan kelelahan. Lalu, apakah yang dimaksud dengan khusyuk tersebut? Yang dengannya seseorang hamba akan merasa ringan dan tidak berat untuk melaksanakan salatnya tersebut? Di ayat selanjutnya, Allah Ta’ala menyebutkan siapakah dari hamba-Nya yang khusyuk di dalam salatnya. Allah Ta’ala berfirman, ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟ رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ “(Yaitu), orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 46) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah, pakar tafsir abad 14 Hijriah, tatkala menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan, “Yaitu orang-orang yang meyakini, ”yakni yang yakin serta percaya, ”bahwa mereka akan menemui Rabbnya”, lalu Dia akan membalas perbuatan-perbuatan mereka, ”dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” Inilah yang meringankan mereka dalam beribadah, yang mewajibkan bagi mereka untuk berhibur diri dalam segala musibah, berlapang dada dalam segala kesulitan, dan mencegah mereka dari berbuat keburukan. Maka, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan kenikmatan yang abadi dalam ruangan-ruangan yang tinggi. Adapun orang yang tidak beriman kepada pertemuan dengan Rabbnya, maka salat dan ibadah-ibadah lainnya adalah suatu hal yang paling sulit bagi mereka.” Dari sini, dapat kita tarik kesimpulan bahwa khusyuk dalam salat adalah apabila seorang hamba menjalankan kewajiban salat dan hatinya merasa bahwa dirinya sedang menghadap Allah Ta’ala, beribadah kepada-Nya dengan keyakinan penuh bahwa kelak ia pasti akan berjumpa dengan-Nya di akhirat serta yakin bahwa dirinya akan diberikan balasan atas segala perbuatan yang dilakukannya. Kedudukan Khusyuk Dalam hal salat, kekhusyukan adalah roh dan jiwa bagi salat tersebut. Manusia bertingkat-tingkat di dalam mendapatkan pahala salatnya, tergantung sejauh mana kekhusyukan dan kehadiran jiwanya di dalam melaksanakan salat tersebut. Dalam sebuah hadis yang sahih, disebutkan, إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ، تُسُعُهَا، ثُمُنُهَا، سُبُعُهَا، سُدُسُهَا، خُمُسُهَا، رُبُعُهَا، ثُلُثُهَا، نِصْفُهَا “Sesungguhnya ada seseorang yang benar-benar mengerjakan salat, namun pahala salat yang tercatat baginya hanyalah sepersepuluh (dari) salatnya, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan seperduanya saja.”  (Sunan Abu Dawud, no. 796) Seorang mukmin hendaknya merasa takut dan khawatir akan salat yang dilakukannya, dan hendaknya ia memiliki perasaan takut bahwa Allah Ta’ala bisa saja tidak menerima amal ibadahnya, kecuali hanya sepersekian persen saja. Perasaan ini hendaknya ia hadirkan dalam salatnya, sehingga salatnya tersebut tidak hanya berisi gerakan dan ucapan tanpa makna, namun mengandung kekhusyukan dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. Baca juga: Kesalahan dalam Membaca Al-Fatihah yang Menyebabkan Salat Tidak Sah Kiat agar Lebih Khusyuk dalam Salat Dalam rangka mewujudkan kekhusyukan di dalam salat kita, ada beberapa hal yang apabila kita amalkan, maka insyaAllah akan membantu kita untuk lebih khusyuk: Pertama: Hendaknya seorang mukmin bersiap-siap dengan baik dan benar untuk melaksanakan salat. Berwudu dengan baik dan benar dari rumahnya. Bergegas menuju masjid dan duduk berdiam diri di dalamnya untuk menunggu waktu salat. Berdoa di antara azan dan ikamah, melaksanakan salat sunah rawatib, menjalankan sunah siwak sebelum salat, merapatkan barisan, serta tenang di dalam melaksanakan semua hal tersebut. Kedua: Di antara sebab terbesar meraih kekhusyukan di dalam salat adalah dengan meninggalkan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan bertobat kepada-Nya. Ada korelasi yang jelas antara kualitas salat seorang hamba dengan bersihnya dirinya dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ “Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45) Semakin jauh seorang hamba dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala, maka semakin khusyuk salat yang dilakukannya dan semakin sempurna salatnya tersebut. Ketiga: Sebab mendapatkan kekhusyukan yang lainnya adalah dengan memulai salat dalam kondisi pikiran kita telah bersih dari hal-hal yang menyibukkan lagi melenakan. Jika merasa bahwa ada 1 atau 2 hal yang akan mengganggu konsentrasi kita di dalam salat, maka tuntaskanlah dan lakukanlah hal tersebut sebelum salat. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لا صَلَاةَ بحَضْرَةِ الطَّعَامِ، ولَا هو يُدَافِعُهُ الأخْبَثَانِ “Tidak ada salat ketika makanan sudah terhidangkan, dan menahan dua hal yang paling busuk (menahan buang air besar dan kencing).” (HR. Muslim no. 560) Diperkuat juga dengan hadis, إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أحَدِكُمْ وأُقِيمَتِ الصَّلَاةُ، فَابْدَؤُوا بالعَشَاءِ ولَا يَعْجَلْ حتَّى يَفْرُغَ منه وكانَ ابنُ عُمَرَ: يُوضَعُ له الطَّعَامُ، وتُقَامُ الصَّلَاةُ، فلا يَأْتِيهَا حتَّى يَفْرُغَ، وإنَّه لَيَسْمَعُ قِرَاءَةَ الإمَامِ. “Jika telah dihidangkan makan malam, dan waktu salat telah datang, maka mulailah makan malam dan jangan tergesa-gesa sampai selesai.”  Ibnu Umar pernah dihidangkan makan dan salat tengah didirikan, namun dia tidak mengerjakannya sampai dia menyelesaikan makannya, dan dia benar-benar mendengar bacaan Imam.” (HR. Bukhari no. 673 dan Muslim no. 559) Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis-hadis ini menunjukkan kemakruhan melaksanakan salat ketika makanan yang diinginkan telah tersedia, karena hal itu akan membuat hatinya terganggu, dan hilangnya kesempurnaan khusyuk, dan juga dimakruhkan melaksanakan salat ketika menahan dua hal yang paling busuk, yaitu kencing dan buang air besar.  Karena hal ini mencakup makna menyibukkan hati dan hilangnya kesempurnaan khusyuk.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2: 321) Keempat: Yang terakhir adalah berdoa dan memohon kepada Allah Ta’ala untuk memberikan kita keikhlasan dan kekhusyukan dalam salat. Karena sejatinya Allah-lah satu-satunya yang Maha membolak-balikkan hati kita. Di antara doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kita amalkan adalah, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, ketuaan -kepikunan-, dan siksa kubur. Ya Allah, datangkanlah pada jiwaku ini ketakwaannya dan bersihkanlah ia. Engkaulah sebaik-baik yang dapat membersihkannya, Engkaulah Pelindungnya dan Rabbnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, nafsu yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan.” (HR. Muslim no. 2722) Semoga Allah Ta’ala berikan kita keistikamahan untuk menjalankan perintah-perintah Allah, termasuk di dalamnya adalah menjalankan salat lima waktu. Semoga Allah berikan kita kekhusyukan di dalam salat dan bermunajat kepada-Nya serta menghindarkan diri kita dari hal-hal yang dapat merusak kekhusyukan salat kita. Baca juga: Andai ini Salat Terakhirku *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: khusyuksalat


Daftar Isi Toggle Kedudukan KhusyukKiat agar Lebih Khusyuk dalam Salat Salat adalah kewajiban pertama seorang muslim setelah syahadat. Sebuah ibadah yang Allah wajibkan langsung dari atas langit kepada Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebuah ibadah yang menjadi indikator kebaikan dan keislaman seseorang. Sayangnya, banyak di antara kaum muslimin yang masih berat untuk melakukannya tepat waktu dan berjemaah di masjid. Tidak jarang sebagian dari mereka harus dipaksa terlebih dahulu dan tidak melaksanakannya dengan hati yang lapang dan penuh penerimaan. Allah Ta’ala berfirman, وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ “Jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45) Saudaraku, di dalam ayat tersebut Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menjadikan salat dan kesabaran sebagai penolong diri kita. Allah Ta’ala juga menyebutkan bahwa kewajiban salat ini tidak akan terasa berat dan menjadi ringan bagi seseorang apabila ia khusyuk di dalam melaksanakannya. Khusyuk menimbulkan kecintaan seorang hamba terhadap salatnya. Ia akan menyesal apabila terlewat dari melaksanakannya tepat waktu, membuatnya merasa sedih apabila tidak melakukannya secara berjemaah. Sepanjang apa pun durasinya, apabila seorang hamba benar-benar khusyuk, maka ia akan merasa ringan dan tidak akan merasakan kelelahan. Lalu, apakah yang dimaksud dengan khusyuk tersebut? Yang dengannya seseorang hamba akan merasa ringan dan tidak berat untuk melaksanakan salatnya tersebut? Di ayat selanjutnya, Allah Ta’ala menyebutkan siapakah dari hamba-Nya yang khusyuk di dalam salatnya. Allah Ta’ala berfirman, ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟ رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ “(Yaitu), orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 46) Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah, pakar tafsir abad 14 Hijriah, tatkala menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan, “Yaitu orang-orang yang meyakini, ”yakni yang yakin serta percaya, ”bahwa mereka akan menemui Rabbnya”, lalu Dia akan membalas perbuatan-perbuatan mereka, ”dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” Inilah yang meringankan mereka dalam beribadah, yang mewajibkan bagi mereka untuk berhibur diri dalam segala musibah, berlapang dada dalam segala kesulitan, dan mencegah mereka dari berbuat keburukan. Maka, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan kenikmatan yang abadi dalam ruangan-ruangan yang tinggi. Adapun orang yang tidak beriman kepada pertemuan dengan Rabbnya, maka salat dan ibadah-ibadah lainnya adalah suatu hal yang paling sulit bagi mereka.” Dari sini, dapat kita tarik kesimpulan bahwa khusyuk dalam salat adalah apabila seorang hamba menjalankan kewajiban salat dan hatinya merasa bahwa dirinya sedang menghadap Allah Ta’ala, beribadah kepada-Nya dengan keyakinan penuh bahwa kelak ia pasti akan berjumpa dengan-Nya di akhirat serta yakin bahwa dirinya akan diberikan balasan atas segala perbuatan yang dilakukannya. Kedudukan Khusyuk Dalam hal salat, kekhusyukan adalah roh dan jiwa bagi salat tersebut. Manusia bertingkat-tingkat di dalam mendapatkan pahala salatnya, tergantung sejauh mana kekhusyukan dan kehadiran jiwanya di dalam melaksanakan salat tersebut. Dalam sebuah hadis yang sahih, disebutkan, إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ، تُسُعُهَا، ثُمُنُهَا، سُبُعُهَا، سُدُسُهَا، خُمُسُهَا، رُبُعُهَا، ثُلُثُهَا، نِصْفُهَا “Sesungguhnya ada seseorang yang benar-benar mengerjakan salat, namun pahala salat yang tercatat baginya hanyalah sepersepuluh (dari) salatnya, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga, dan seperduanya saja.”  (Sunan Abu Dawud, no. 796) Seorang mukmin hendaknya merasa takut dan khawatir akan salat yang dilakukannya, dan hendaknya ia memiliki perasaan takut bahwa Allah Ta’ala bisa saja tidak menerima amal ibadahnya, kecuali hanya sepersekian persen saja. Perasaan ini hendaknya ia hadirkan dalam salatnya, sehingga salatnya tersebut tidak hanya berisi gerakan dan ucapan tanpa makna, namun mengandung kekhusyukan dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. Baca juga: Kesalahan dalam Membaca Al-Fatihah yang Menyebabkan Salat Tidak Sah Kiat agar Lebih Khusyuk dalam Salat Dalam rangka mewujudkan kekhusyukan di dalam salat kita, ada beberapa hal yang apabila kita amalkan, maka insyaAllah akan membantu kita untuk lebih khusyuk: Pertama: Hendaknya seorang mukmin bersiap-siap dengan baik dan benar untuk melaksanakan salat. Berwudu dengan baik dan benar dari rumahnya. Bergegas menuju masjid dan duduk berdiam diri di dalamnya untuk menunggu waktu salat. Berdoa di antara azan dan ikamah, melaksanakan salat sunah rawatib, menjalankan sunah siwak sebelum salat, merapatkan barisan, serta tenang di dalam melaksanakan semua hal tersebut. Kedua: Di antara sebab terbesar meraih kekhusyukan di dalam salat adalah dengan meninggalkan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan bertobat kepada-Nya. Ada korelasi yang jelas antara kualitas salat seorang hamba dengan bersihnya dirinya dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ “Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45) Semakin jauh seorang hamba dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala, maka semakin khusyuk salat yang dilakukannya dan semakin sempurna salatnya tersebut. Ketiga: Sebab mendapatkan kekhusyukan yang lainnya adalah dengan memulai salat dalam kondisi pikiran kita telah bersih dari hal-hal yang menyibukkan lagi melenakan. Jika merasa bahwa ada 1 atau 2 hal yang akan mengganggu konsentrasi kita di dalam salat, maka tuntaskanlah dan lakukanlah hal tersebut sebelum salat. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, لا صَلَاةَ بحَضْرَةِ الطَّعَامِ، ولَا هو يُدَافِعُهُ الأخْبَثَانِ “Tidak ada salat ketika makanan sudah terhidangkan, dan menahan dua hal yang paling busuk (menahan buang air besar dan kencing).” (HR. Muslim no. 560) Diperkuat juga dengan hadis, إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أحَدِكُمْ وأُقِيمَتِ الصَّلَاةُ، فَابْدَؤُوا بالعَشَاءِ ولَا يَعْجَلْ حتَّى يَفْرُغَ منه وكانَ ابنُ عُمَرَ: يُوضَعُ له الطَّعَامُ، وتُقَامُ الصَّلَاةُ، فلا يَأْتِيهَا حتَّى يَفْرُغَ، وإنَّه لَيَسْمَعُ قِرَاءَةَ الإمَامِ. “Jika telah dihidangkan makan malam, dan waktu salat telah datang, maka mulailah makan malam dan jangan tergesa-gesa sampai selesai.”  Ibnu Umar pernah dihidangkan makan dan salat tengah didirikan, namun dia tidak mengerjakannya sampai dia menyelesaikan makannya, dan dia benar-benar mendengar bacaan Imam.” (HR. Bukhari no. 673 dan Muslim no. 559) Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis-hadis ini menunjukkan kemakruhan melaksanakan salat ketika makanan yang diinginkan telah tersedia, karena hal itu akan membuat hatinya terganggu, dan hilangnya kesempurnaan khusyuk, dan juga dimakruhkan melaksanakan salat ketika menahan dua hal yang paling busuk, yaitu kencing dan buang air besar.  Karena hal ini mencakup makna menyibukkan hati dan hilangnya kesempurnaan khusyuk.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2: 321) Keempat: Yang terakhir adalah berdoa dan memohon kepada Allah Ta’ala untuk memberikan kita keikhlasan dan kekhusyukan dalam salat. Karena sejatinya Allah-lah satu-satunya yang Maha membolak-balikkan hati kita. Di antara doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk kita amalkan adalah, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، والبُخْلِ والهَرَمِ ، وَعَذَابِ القَبْرِ ، اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا ، وَزَكِّها أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا ، اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ؛ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ ؛ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, kekikiran, ketuaan -kepikunan-, dan siksa kubur. Ya Allah, datangkanlah pada jiwaku ini ketakwaannya dan bersihkanlah ia. Engkaulah sebaik-baik yang dapat membersihkannya, Engkaulah Pelindungnya dan Rabbnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyuk, nafsu yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan.” (HR. Muslim no. 2722) Semoga Allah Ta’ala berikan kita keistikamahan untuk menjalankan perintah-perintah Allah, termasuk di dalamnya adalah menjalankan salat lima waktu. Semoga Allah berikan kita kekhusyukan di dalam salat dan bermunajat kepada-Nya serta menghindarkan diri kita dari hal-hal yang dapat merusak kekhusyukan salat kita. Baca juga: Andai ini Salat Terakhirku *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: khusyuksalat

Solusi Bagi yang Belum Membayar Zakat Mal Bertahun-Tahun

Daftar Isi Toggle Kewajiban Zakat dan KedudukannyaKewajiban Mengeluarkan Zakat dengan SegeraZakat: Ibadah kepada Allah dan Hak bagi Penerima ZakatSolusi bagi yang Tidak Mengeluarkan Zakat Selama Beberapa Tahun “Seseorang lalai dalam mengeluarkan zakat selama beberapa tahun, dan sekarang dia bertobat. Apakah tobat menggugurkan kewajiban mengeluarkan zakat? Jika tidak, apa solusinya?” Pertanyaan tersebut, atau yang semisalnya, mungkin sering terlintas di benak kaum muslimin kalangan menengah ke atas, khususnya di negara yang pengelolaan zakat mal dikembalikan ke masing-masing warganya. Di sisi lain, alhamdulillah, banyak dari mereka yang bertobat dan berhijrah ke arah yang lebih baik, setelah sebelumnya terjerumus dalam salah satu dosa besar, yaitu tidak menunaikan zakat mal. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan tuntas, berikut ini kami sampaikan beberapa poin pembahasan. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua, amin. Kewajiban Zakat dan Kedudukannya Zakat (mal) [1] merupakan salah satu rukun Islam yang agung, sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah Ta’ala telah menyandingkan zakat dengan salat dalam Al-Qur’an sebanyak 82 kali, menunjukkan betapa pentingnya zakat dan eratnya hubungan antara zakat dan salat. Abu Bakar Ash-Shiddiq, sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan berkata, لأقاتلن من فرق بين الصلاة والزكاة “Aku akan memerangi orang yang memisahkan antara salat dan zakat.” [2] Allah Ta’ala berfirman, وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا ‌الزَّكَاةَ “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat.” [3] وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا ‌الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan biarkanlah mereka (yang kafir) menempuh jalannya.” [4] Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدًا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة  “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat …” [5] Umat Islam sepakat mengenai kewajiban zakat sebagai rukun Islam ketiga, serta kekafiran orang yang mengingkari kewajiban zakat, dan diperanginya orang yang menolak mengeluarkan zakat. Zakat diwajibkan pada tahun kedua Hijriah, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus para sahabat untuk mengumpulkan dan menyalurkannya kepada yang berhak. Praktik ini dilanjutkan oleh para khalifah dan umat Islam setelahnya. Zakat mengandung kebaikan bagi manusia, membersihkan harta dari kotoran, melindunginya dari keburukan, dan merupakan bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka! Dengan zakat itu, kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Zakat juga membersihkan jiwa dari sifat kikir dan merupakan ujian bagi orang kaya untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan mengeluarkan sebagian hartanya yang dicintai. [6] Kewajiban Mengeluarkan Zakat dengan Segera Allah Ta’ala berfirman, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” [7] Mayoritas ulama (Syafi’iyah, Hanabilah, dan pendapat yang diikuti oleh Hanafiyah) berpendapat bahwa zakat harus segera dikeluarkan setelah waktu wajibnya tiba, jika mampu dan tidak ada kekhawatiran akan bahaya. Mereka berargumen bahwa Allah Ta’ala memerintahkan untuk menunaikan zakat, dan ketika kewajiban zakat telah tiba, maka perintah tersebut berlaku bagi yang dikenai zakat. Perintah mutlak ini menuntut untuk segera dilaksanakan menurut mereka. Jika penundaan dibolehkan, maka penundaan tanpa batas juga boleh, sehingga menghilangkan hukuman bagi yang tidak menunaikan zakat. Kebutuhan fakir miskin mendesak, dan hak mereka atas zakat telah ditetapkan, sehingga menunda zakat berarti menghalangi hak mereka pada waktunya. Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Jika seseorang mulai mengeluarkan zakat secara bertahap?” Beliau menjawab, لَا، بَل يُخْرِجُهَا كُلُّهَا إِذَا حَال الْحَوْل “Tidak, keluarkanlah semuanya sekaligus ketika haul telah berlalu.” Beliau juga mengatakan, لَا يُجْرِي عَلَى أَقَارِبِهِ مِنَ الزَّكَاةِ كُل شَهْرٍ “Janganlah memberi zakat kepada kerabatnya setiap bulan,” yang berarti dengan penundaan. [8] Baca juga: Sengaja Mengeluarkan Zakat Mal Di Bulan Ramadan Zakat: Ibadah kepada Allah dan Hak bagi Penerima Zakat Di antara poin penting yang menunjukkan kewajiban segera mengeluarkan zakat, yaitu adanya hak bagi penerima zakat. Tidak diragukan lagi bahwa fakir miskin memiliki hak atas harta orang kaya, dan hak pertama mereka adalah zakat. Zakat adalah hak yang Allah Ta’ala wajibkan secara tegas dalam Al-Qur’an bagi fakir miskin atas orang kaya. Dalam hadis Ibnu Abbas, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Muadz ke Yaman dan menyampaikan pesan, أَنَّ اللَّهَ قَدِ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ، تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ، فَتُرَدُّ فِي فُقَرَائِهِمْ “Bahwasanya Allah telah mewajibkan zakat atas harta mereka, diambil dari orang kaya dan dikembalikan kepada fakir miskin di antara mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim) [9] Solusi bagi yang Tidak Mengeluarkan Zakat Selama Beberapa Tahun Zakat adalah ibadah kepada Allah Ta’ala dan hak bagi penerima zakat. Jika seorang muslim menahan zakatnya dari orang lain, ia telah melanggar dua hak: hak Allah dan hak penerima zakat. Jika ia bertobat, maka hak Allah gugur karena Allah Maha Penerima Tobat dan menyukai tobat hamba-Nya. Namun, hak penerima zakat harus tetap ditunaikan karena itu adalah hak mereka, dan menahannya dari mereka adalah kezaliman, yang merupakan dosa besar. [10] Secara ringkas, solusi bagi yang tidak mengeluarkan zakat selama beberapa tahun adalah: Pertama: Bertobat kepada Allah. Kedua: Menghitung dengan cermat jumlah zakat yang harus dikeluarkan Ketiga: Segera mengeluarkan zakat untuk semua tahun yang terlewat. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Seorang penanya berkata, ‘Saya tidak mengeluarkan zakat selama bertahun-tahun, kemudian saya bertobat kepada Allah Ta’ala. Saya tidak tahu persis berapa tahunnya, dan saya memiliki banyak harta dan properti. Bagaimana cara saya mengeluarkan zakat yang terlewat? Bagaimana cara saya bertobat dengan benar? Semoga Allah membalas kebaikan Anda.'” Beliau rahimahullah menjawab, الطريق إلى التوبة الندم على الماضي، والعزم ألَاّ تعود فيه، والإقلاع من ذلك، والمبادرة بإخراج الزكاة عمّا مضى، تتحرى الماضي، وتخرج الزكاة عما مضى، تتحرى وتجتهد، إذا كنت تظنُّها خمسًا زَكِّ خمسًا، تظنها ستًّا زَكِّ ستًّا “Cara untuk bertobat adalah menyesali masa lalu, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, berhenti dari perbuatan tersebut, dan segera mengeluarkan zakat untuk tahun-tahun yang terlewat. Selidiki masa lalu Anda dan keluarkan zakat yang terlewat, selidiki dan berusaha sebaik mungkin. Jika Anda memperkirakan lima tahun, keluarkan zakat untuk lima tahun. Jika Anda memperkirakan enam tahun, keluarkan zakat untuk enam tahun.” [11] Pertanyaan semisal juga pernah ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah, “Seseorang lalai dalam mengeluarkan zakat selama lima tahun, dan sekarang dia bertobat. Apakah tobat menggugurkan kewajiban mengeluarkan zakat? Jika tidak, apa solusinya? Hartanya lebih dari sepuluh ribu (riyal), dan dia tidak tahu jumlah pastinya sekarang.” Beliau rahimahullah menjawab, “Zakat adalah ibadah kepada Allah Ta’ala, dan hak bagi penerima zakat. Jika seseorang menahannya, dia melanggar dua hak: hak Allah Ta’ala dan hak penerima zakat. [Bertobat kepada Allah] Jika dia bertobat setelah lima tahun seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, maka hak Allah Ta’ala gugur karena Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِى يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُواْ عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ ‘Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ [Segera Mengeluarkan Zakat untuk Semua Tahun yang Terlewat] Hak kedua yang tersisa adalah hak orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin dan lainnya. Dia harus menyerahkan zakat kepada mereka, dan mungkin dia akan mendapatkan pahala zakat dengan tobatnya yang sah, karena karunia Allah sangat luas. [Menghitung dengan Cermat Jumlah Zakat] Untuk memperkirakan jumlah zakat, dia harus menyelidiki sebaik mungkin sesuai kemampuannya, dan Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya. Misalnya, zakat untuk sepuluh ribu (riyal) dalam setahun adalah dua ratus lima puluh (riyal). Jika jumlah zakatnya dua ratus lima puluh (riyal), maka keluarkanlah dua ratus lima puluh (riyal) untuk setiap tahun yang terlewat, kecuali jika pada tahun-tahun tertentu hartanya melebihi sepuluh ribu (riyal), maka keluarkanlah jumlah kelebihannya. Jika pada tahun-tahun tertentu hartanya kurang dari sepuluh ribu (riyal), maka zakat untuk kekurangan tersebut gugur.” [12] Demikian penjelasan ringkas tentang solusi bagi yang belum membayar zakat mal bertahun-tahun. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Syarat Wajib dan Cara Mengeluarkan Zakat Mal *** 3 Zulhijah 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, Syekh Shalih Fauzan Al-Fauzan, Darul Aqidah – Mesir, 2009 M. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Tim Ulama Kuwait, Dar Shafwah – Mesir, cet. ke-1, 1421. (Maktabah Syamilah)   Catatan kaki: [1] Zakat yang merupakan salah satu rukun Islam adalah zakat mal. Lihat https://islamqa.info/ar/49632 [2] Imam Bukhari meriwayatkannya di kitab Shahih-nya no. 1339. [3] QS. Al-Baqarah: 43. [4] QS. At-Taubah: 5. [5] HR. Bukhari no. 8. [6] Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, 1: 319-320. [7] QS. At-Taubah: 56. [8] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 23: 295. [9] https://www.islamweb.net/ar/fatwa/161979 [10] Mausu’atul Fiqhil Islamiy – At-Tuwaijiriy,  3: 69. [11] Fatwa Nur ‘ala Darb li Ibn Baz – Asy-Syuwi’r, 15: 17. [12] Majmu’ Fatawa wa Rasail Al-Utsaimin, 18: 302. Tags: zakat mal

Solusi Bagi yang Belum Membayar Zakat Mal Bertahun-Tahun

Daftar Isi Toggle Kewajiban Zakat dan KedudukannyaKewajiban Mengeluarkan Zakat dengan SegeraZakat: Ibadah kepada Allah dan Hak bagi Penerima ZakatSolusi bagi yang Tidak Mengeluarkan Zakat Selama Beberapa Tahun “Seseorang lalai dalam mengeluarkan zakat selama beberapa tahun, dan sekarang dia bertobat. Apakah tobat menggugurkan kewajiban mengeluarkan zakat? Jika tidak, apa solusinya?” Pertanyaan tersebut, atau yang semisalnya, mungkin sering terlintas di benak kaum muslimin kalangan menengah ke atas, khususnya di negara yang pengelolaan zakat mal dikembalikan ke masing-masing warganya. Di sisi lain, alhamdulillah, banyak dari mereka yang bertobat dan berhijrah ke arah yang lebih baik, setelah sebelumnya terjerumus dalam salah satu dosa besar, yaitu tidak menunaikan zakat mal. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan tuntas, berikut ini kami sampaikan beberapa poin pembahasan. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua, amin. Kewajiban Zakat dan Kedudukannya Zakat (mal) [1] merupakan salah satu rukun Islam yang agung, sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah Ta’ala telah menyandingkan zakat dengan salat dalam Al-Qur’an sebanyak 82 kali, menunjukkan betapa pentingnya zakat dan eratnya hubungan antara zakat dan salat. Abu Bakar Ash-Shiddiq, sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan berkata, لأقاتلن من فرق بين الصلاة والزكاة “Aku akan memerangi orang yang memisahkan antara salat dan zakat.” [2] Allah Ta’ala berfirman, وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا ‌الزَّكَاةَ “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat.” [3] وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا ‌الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan biarkanlah mereka (yang kafir) menempuh jalannya.” [4] Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدًا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة  “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat …” [5] Umat Islam sepakat mengenai kewajiban zakat sebagai rukun Islam ketiga, serta kekafiran orang yang mengingkari kewajiban zakat, dan diperanginya orang yang menolak mengeluarkan zakat. Zakat diwajibkan pada tahun kedua Hijriah, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus para sahabat untuk mengumpulkan dan menyalurkannya kepada yang berhak. Praktik ini dilanjutkan oleh para khalifah dan umat Islam setelahnya. Zakat mengandung kebaikan bagi manusia, membersihkan harta dari kotoran, melindunginya dari keburukan, dan merupakan bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka! Dengan zakat itu, kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Zakat juga membersihkan jiwa dari sifat kikir dan merupakan ujian bagi orang kaya untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan mengeluarkan sebagian hartanya yang dicintai. [6] Kewajiban Mengeluarkan Zakat dengan Segera Allah Ta’ala berfirman, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” [7] Mayoritas ulama (Syafi’iyah, Hanabilah, dan pendapat yang diikuti oleh Hanafiyah) berpendapat bahwa zakat harus segera dikeluarkan setelah waktu wajibnya tiba, jika mampu dan tidak ada kekhawatiran akan bahaya. Mereka berargumen bahwa Allah Ta’ala memerintahkan untuk menunaikan zakat, dan ketika kewajiban zakat telah tiba, maka perintah tersebut berlaku bagi yang dikenai zakat. Perintah mutlak ini menuntut untuk segera dilaksanakan menurut mereka. Jika penundaan dibolehkan, maka penundaan tanpa batas juga boleh, sehingga menghilangkan hukuman bagi yang tidak menunaikan zakat. Kebutuhan fakir miskin mendesak, dan hak mereka atas zakat telah ditetapkan, sehingga menunda zakat berarti menghalangi hak mereka pada waktunya. Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Jika seseorang mulai mengeluarkan zakat secara bertahap?” Beliau menjawab, لَا، بَل يُخْرِجُهَا كُلُّهَا إِذَا حَال الْحَوْل “Tidak, keluarkanlah semuanya sekaligus ketika haul telah berlalu.” Beliau juga mengatakan, لَا يُجْرِي عَلَى أَقَارِبِهِ مِنَ الزَّكَاةِ كُل شَهْرٍ “Janganlah memberi zakat kepada kerabatnya setiap bulan,” yang berarti dengan penundaan. [8] Baca juga: Sengaja Mengeluarkan Zakat Mal Di Bulan Ramadan Zakat: Ibadah kepada Allah dan Hak bagi Penerima Zakat Di antara poin penting yang menunjukkan kewajiban segera mengeluarkan zakat, yaitu adanya hak bagi penerima zakat. Tidak diragukan lagi bahwa fakir miskin memiliki hak atas harta orang kaya, dan hak pertama mereka adalah zakat. Zakat adalah hak yang Allah Ta’ala wajibkan secara tegas dalam Al-Qur’an bagi fakir miskin atas orang kaya. Dalam hadis Ibnu Abbas, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Muadz ke Yaman dan menyampaikan pesan, أَنَّ اللَّهَ قَدِ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ، تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ، فَتُرَدُّ فِي فُقَرَائِهِمْ “Bahwasanya Allah telah mewajibkan zakat atas harta mereka, diambil dari orang kaya dan dikembalikan kepada fakir miskin di antara mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim) [9] Solusi bagi yang Tidak Mengeluarkan Zakat Selama Beberapa Tahun Zakat adalah ibadah kepada Allah Ta’ala dan hak bagi penerima zakat. Jika seorang muslim menahan zakatnya dari orang lain, ia telah melanggar dua hak: hak Allah dan hak penerima zakat. Jika ia bertobat, maka hak Allah gugur karena Allah Maha Penerima Tobat dan menyukai tobat hamba-Nya. Namun, hak penerima zakat harus tetap ditunaikan karena itu adalah hak mereka, dan menahannya dari mereka adalah kezaliman, yang merupakan dosa besar. [10] Secara ringkas, solusi bagi yang tidak mengeluarkan zakat selama beberapa tahun adalah: Pertama: Bertobat kepada Allah. Kedua: Menghitung dengan cermat jumlah zakat yang harus dikeluarkan Ketiga: Segera mengeluarkan zakat untuk semua tahun yang terlewat. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Seorang penanya berkata, ‘Saya tidak mengeluarkan zakat selama bertahun-tahun, kemudian saya bertobat kepada Allah Ta’ala. Saya tidak tahu persis berapa tahunnya, dan saya memiliki banyak harta dan properti. Bagaimana cara saya mengeluarkan zakat yang terlewat? Bagaimana cara saya bertobat dengan benar? Semoga Allah membalas kebaikan Anda.'” Beliau rahimahullah menjawab, الطريق إلى التوبة الندم على الماضي، والعزم ألَاّ تعود فيه، والإقلاع من ذلك، والمبادرة بإخراج الزكاة عمّا مضى، تتحرى الماضي، وتخرج الزكاة عما مضى، تتحرى وتجتهد، إذا كنت تظنُّها خمسًا زَكِّ خمسًا، تظنها ستًّا زَكِّ ستًّا “Cara untuk bertobat adalah menyesali masa lalu, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, berhenti dari perbuatan tersebut, dan segera mengeluarkan zakat untuk tahun-tahun yang terlewat. Selidiki masa lalu Anda dan keluarkan zakat yang terlewat, selidiki dan berusaha sebaik mungkin. Jika Anda memperkirakan lima tahun, keluarkan zakat untuk lima tahun. Jika Anda memperkirakan enam tahun, keluarkan zakat untuk enam tahun.” [11] Pertanyaan semisal juga pernah ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah, “Seseorang lalai dalam mengeluarkan zakat selama lima tahun, dan sekarang dia bertobat. Apakah tobat menggugurkan kewajiban mengeluarkan zakat? Jika tidak, apa solusinya? Hartanya lebih dari sepuluh ribu (riyal), dan dia tidak tahu jumlah pastinya sekarang.” Beliau rahimahullah menjawab, “Zakat adalah ibadah kepada Allah Ta’ala, dan hak bagi penerima zakat. Jika seseorang menahannya, dia melanggar dua hak: hak Allah Ta’ala dan hak penerima zakat. [Bertobat kepada Allah] Jika dia bertobat setelah lima tahun seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, maka hak Allah Ta’ala gugur karena Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِى يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُواْ عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ ‘Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ [Segera Mengeluarkan Zakat untuk Semua Tahun yang Terlewat] Hak kedua yang tersisa adalah hak orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin dan lainnya. Dia harus menyerahkan zakat kepada mereka, dan mungkin dia akan mendapatkan pahala zakat dengan tobatnya yang sah, karena karunia Allah sangat luas. [Menghitung dengan Cermat Jumlah Zakat] Untuk memperkirakan jumlah zakat, dia harus menyelidiki sebaik mungkin sesuai kemampuannya, dan Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya. Misalnya, zakat untuk sepuluh ribu (riyal) dalam setahun adalah dua ratus lima puluh (riyal). Jika jumlah zakatnya dua ratus lima puluh (riyal), maka keluarkanlah dua ratus lima puluh (riyal) untuk setiap tahun yang terlewat, kecuali jika pada tahun-tahun tertentu hartanya melebihi sepuluh ribu (riyal), maka keluarkanlah jumlah kelebihannya. Jika pada tahun-tahun tertentu hartanya kurang dari sepuluh ribu (riyal), maka zakat untuk kekurangan tersebut gugur.” [12] Demikian penjelasan ringkas tentang solusi bagi yang belum membayar zakat mal bertahun-tahun. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Syarat Wajib dan Cara Mengeluarkan Zakat Mal *** 3 Zulhijah 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, Syekh Shalih Fauzan Al-Fauzan, Darul Aqidah – Mesir, 2009 M. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Tim Ulama Kuwait, Dar Shafwah – Mesir, cet. ke-1, 1421. (Maktabah Syamilah)   Catatan kaki: [1] Zakat yang merupakan salah satu rukun Islam adalah zakat mal. Lihat https://islamqa.info/ar/49632 [2] Imam Bukhari meriwayatkannya di kitab Shahih-nya no. 1339. [3] QS. Al-Baqarah: 43. [4] QS. At-Taubah: 5. [5] HR. Bukhari no. 8. [6] Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, 1: 319-320. [7] QS. At-Taubah: 56. [8] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 23: 295. [9] https://www.islamweb.net/ar/fatwa/161979 [10] Mausu’atul Fiqhil Islamiy – At-Tuwaijiriy,  3: 69. [11] Fatwa Nur ‘ala Darb li Ibn Baz – Asy-Syuwi’r, 15: 17. [12] Majmu’ Fatawa wa Rasail Al-Utsaimin, 18: 302. Tags: zakat mal
Daftar Isi Toggle Kewajiban Zakat dan KedudukannyaKewajiban Mengeluarkan Zakat dengan SegeraZakat: Ibadah kepada Allah dan Hak bagi Penerima ZakatSolusi bagi yang Tidak Mengeluarkan Zakat Selama Beberapa Tahun “Seseorang lalai dalam mengeluarkan zakat selama beberapa tahun, dan sekarang dia bertobat. Apakah tobat menggugurkan kewajiban mengeluarkan zakat? Jika tidak, apa solusinya?” Pertanyaan tersebut, atau yang semisalnya, mungkin sering terlintas di benak kaum muslimin kalangan menengah ke atas, khususnya di negara yang pengelolaan zakat mal dikembalikan ke masing-masing warganya. Di sisi lain, alhamdulillah, banyak dari mereka yang bertobat dan berhijrah ke arah yang lebih baik, setelah sebelumnya terjerumus dalam salah satu dosa besar, yaitu tidak menunaikan zakat mal. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan tuntas, berikut ini kami sampaikan beberapa poin pembahasan. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua, amin. Kewajiban Zakat dan Kedudukannya Zakat (mal) [1] merupakan salah satu rukun Islam yang agung, sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah Ta’ala telah menyandingkan zakat dengan salat dalam Al-Qur’an sebanyak 82 kali, menunjukkan betapa pentingnya zakat dan eratnya hubungan antara zakat dan salat. Abu Bakar Ash-Shiddiq, sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan berkata, لأقاتلن من فرق بين الصلاة والزكاة “Aku akan memerangi orang yang memisahkan antara salat dan zakat.” [2] Allah Ta’ala berfirman, وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا ‌الزَّكَاةَ “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat.” [3] وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا ‌الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan biarkanlah mereka (yang kafir) menempuh jalannya.” [4] Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدًا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة  “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat …” [5] Umat Islam sepakat mengenai kewajiban zakat sebagai rukun Islam ketiga, serta kekafiran orang yang mengingkari kewajiban zakat, dan diperanginya orang yang menolak mengeluarkan zakat. Zakat diwajibkan pada tahun kedua Hijriah, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus para sahabat untuk mengumpulkan dan menyalurkannya kepada yang berhak. Praktik ini dilanjutkan oleh para khalifah dan umat Islam setelahnya. Zakat mengandung kebaikan bagi manusia, membersihkan harta dari kotoran, melindunginya dari keburukan, dan merupakan bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka! Dengan zakat itu, kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Zakat juga membersihkan jiwa dari sifat kikir dan merupakan ujian bagi orang kaya untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan mengeluarkan sebagian hartanya yang dicintai. [6] Kewajiban Mengeluarkan Zakat dengan Segera Allah Ta’ala berfirman, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” [7] Mayoritas ulama (Syafi’iyah, Hanabilah, dan pendapat yang diikuti oleh Hanafiyah) berpendapat bahwa zakat harus segera dikeluarkan setelah waktu wajibnya tiba, jika mampu dan tidak ada kekhawatiran akan bahaya. Mereka berargumen bahwa Allah Ta’ala memerintahkan untuk menunaikan zakat, dan ketika kewajiban zakat telah tiba, maka perintah tersebut berlaku bagi yang dikenai zakat. Perintah mutlak ini menuntut untuk segera dilaksanakan menurut mereka. Jika penundaan dibolehkan, maka penundaan tanpa batas juga boleh, sehingga menghilangkan hukuman bagi yang tidak menunaikan zakat. Kebutuhan fakir miskin mendesak, dan hak mereka atas zakat telah ditetapkan, sehingga menunda zakat berarti menghalangi hak mereka pada waktunya. Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Jika seseorang mulai mengeluarkan zakat secara bertahap?” Beliau menjawab, لَا، بَل يُخْرِجُهَا كُلُّهَا إِذَا حَال الْحَوْل “Tidak, keluarkanlah semuanya sekaligus ketika haul telah berlalu.” Beliau juga mengatakan, لَا يُجْرِي عَلَى أَقَارِبِهِ مِنَ الزَّكَاةِ كُل شَهْرٍ “Janganlah memberi zakat kepada kerabatnya setiap bulan,” yang berarti dengan penundaan. [8] Baca juga: Sengaja Mengeluarkan Zakat Mal Di Bulan Ramadan Zakat: Ibadah kepada Allah dan Hak bagi Penerima Zakat Di antara poin penting yang menunjukkan kewajiban segera mengeluarkan zakat, yaitu adanya hak bagi penerima zakat. Tidak diragukan lagi bahwa fakir miskin memiliki hak atas harta orang kaya, dan hak pertama mereka adalah zakat. Zakat adalah hak yang Allah Ta’ala wajibkan secara tegas dalam Al-Qur’an bagi fakir miskin atas orang kaya. Dalam hadis Ibnu Abbas, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Muadz ke Yaman dan menyampaikan pesan, أَنَّ اللَّهَ قَدِ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ، تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ، فَتُرَدُّ فِي فُقَرَائِهِمْ “Bahwasanya Allah telah mewajibkan zakat atas harta mereka, diambil dari orang kaya dan dikembalikan kepada fakir miskin di antara mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim) [9] Solusi bagi yang Tidak Mengeluarkan Zakat Selama Beberapa Tahun Zakat adalah ibadah kepada Allah Ta’ala dan hak bagi penerima zakat. Jika seorang muslim menahan zakatnya dari orang lain, ia telah melanggar dua hak: hak Allah dan hak penerima zakat. Jika ia bertobat, maka hak Allah gugur karena Allah Maha Penerima Tobat dan menyukai tobat hamba-Nya. Namun, hak penerima zakat harus tetap ditunaikan karena itu adalah hak mereka, dan menahannya dari mereka adalah kezaliman, yang merupakan dosa besar. [10] Secara ringkas, solusi bagi yang tidak mengeluarkan zakat selama beberapa tahun adalah: Pertama: Bertobat kepada Allah. Kedua: Menghitung dengan cermat jumlah zakat yang harus dikeluarkan Ketiga: Segera mengeluarkan zakat untuk semua tahun yang terlewat. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Seorang penanya berkata, ‘Saya tidak mengeluarkan zakat selama bertahun-tahun, kemudian saya bertobat kepada Allah Ta’ala. Saya tidak tahu persis berapa tahunnya, dan saya memiliki banyak harta dan properti. Bagaimana cara saya mengeluarkan zakat yang terlewat? Bagaimana cara saya bertobat dengan benar? Semoga Allah membalas kebaikan Anda.'” Beliau rahimahullah menjawab, الطريق إلى التوبة الندم على الماضي، والعزم ألَاّ تعود فيه، والإقلاع من ذلك، والمبادرة بإخراج الزكاة عمّا مضى، تتحرى الماضي، وتخرج الزكاة عما مضى، تتحرى وتجتهد، إذا كنت تظنُّها خمسًا زَكِّ خمسًا، تظنها ستًّا زَكِّ ستًّا “Cara untuk bertobat adalah menyesali masa lalu, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, berhenti dari perbuatan tersebut, dan segera mengeluarkan zakat untuk tahun-tahun yang terlewat. Selidiki masa lalu Anda dan keluarkan zakat yang terlewat, selidiki dan berusaha sebaik mungkin. Jika Anda memperkirakan lima tahun, keluarkan zakat untuk lima tahun. Jika Anda memperkirakan enam tahun, keluarkan zakat untuk enam tahun.” [11] Pertanyaan semisal juga pernah ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah, “Seseorang lalai dalam mengeluarkan zakat selama lima tahun, dan sekarang dia bertobat. Apakah tobat menggugurkan kewajiban mengeluarkan zakat? Jika tidak, apa solusinya? Hartanya lebih dari sepuluh ribu (riyal), dan dia tidak tahu jumlah pastinya sekarang.” Beliau rahimahullah menjawab, “Zakat adalah ibadah kepada Allah Ta’ala, dan hak bagi penerima zakat. Jika seseorang menahannya, dia melanggar dua hak: hak Allah Ta’ala dan hak penerima zakat. [Bertobat kepada Allah] Jika dia bertobat setelah lima tahun seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, maka hak Allah Ta’ala gugur karena Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِى يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُواْ عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ ‘Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ [Segera Mengeluarkan Zakat untuk Semua Tahun yang Terlewat] Hak kedua yang tersisa adalah hak orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin dan lainnya. Dia harus menyerahkan zakat kepada mereka, dan mungkin dia akan mendapatkan pahala zakat dengan tobatnya yang sah, karena karunia Allah sangat luas. [Menghitung dengan Cermat Jumlah Zakat] Untuk memperkirakan jumlah zakat, dia harus menyelidiki sebaik mungkin sesuai kemampuannya, dan Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya. Misalnya, zakat untuk sepuluh ribu (riyal) dalam setahun adalah dua ratus lima puluh (riyal). Jika jumlah zakatnya dua ratus lima puluh (riyal), maka keluarkanlah dua ratus lima puluh (riyal) untuk setiap tahun yang terlewat, kecuali jika pada tahun-tahun tertentu hartanya melebihi sepuluh ribu (riyal), maka keluarkanlah jumlah kelebihannya. Jika pada tahun-tahun tertentu hartanya kurang dari sepuluh ribu (riyal), maka zakat untuk kekurangan tersebut gugur.” [12] Demikian penjelasan ringkas tentang solusi bagi yang belum membayar zakat mal bertahun-tahun. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Syarat Wajib dan Cara Mengeluarkan Zakat Mal *** 3 Zulhijah 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, Syekh Shalih Fauzan Al-Fauzan, Darul Aqidah – Mesir, 2009 M. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Tim Ulama Kuwait, Dar Shafwah – Mesir, cet. ke-1, 1421. (Maktabah Syamilah)   Catatan kaki: [1] Zakat yang merupakan salah satu rukun Islam adalah zakat mal. Lihat https://islamqa.info/ar/49632 [2] Imam Bukhari meriwayatkannya di kitab Shahih-nya no. 1339. [3] QS. Al-Baqarah: 43. [4] QS. At-Taubah: 5. [5] HR. Bukhari no. 8. [6] Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, 1: 319-320. [7] QS. At-Taubah: 56. [8] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 23: 295. [9] https://www.islamweb.net/ar/fatwa/161979 [10] Mausu’atul Fiqhil Islamiy – At-Tuwaijiriy,  3: 69. [11] Fatwa Nur ‘ala Darb li Ibn Baz – Asy-Syuwi’r, 15: 17. [12] Majmu’ Fatawa wa Rasail Al-Utsaimin, 18: 302. Tags: zakat mal


Daftar Isi Toggle Kewajiban Zakat dan KedudukannyaKewajiban Mengeluarkan Zakat dengan SegeraZakat: Ibadah kepada Allah dan Hak bagi Penerima ZakatSolusi bagi yang Tidak Mengeluarkan Zakat Selama Beberapa Tahun “Seseorang lalai dalam mengeluarkan zakat selama beberapa tahun, dan sekarang dia bertobat. Apakah tobat menggugurkan kewajiban mengeluarkan zakat? Jika tidak, apa solusinya?” Pertanyaan tersebut, atau yang semisalnya, mungkin sering terlintas di benak kaum muslimin kalangan menengah ke atas, khususnya di negara yang pengelolaan zakat mal dikembalikan ke masing-masing warganya. Di sisi lain, alhamdulillah, banyak dari mereka yang bertobat dan berhijrah ke arah yang lebih baik, setelah sebelumnya terjerumus dalam salah satu dosa besar, yaitu tidak menunaikan zakat mal. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan tuntas, berikut ini kami sampaikan beberapa poin pembahasan. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita semua, amin. Kewajiban Zakat dan Kedudukannya Zakat (mal) [1] merupakan salah satu rukun Islam yang agung, sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah Ta’ala telah menyandingkan zakat dengan salat dalam Al-Qur’an sebanyak 82 kali, menunjukkan betapa pentingnya zakat dan eratnya hubungan antara zakat dan salat. Abu Bakar Ash-Shiddiq, sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan berkata, لأقاتلن من فرق بين الصلاة والزكاة “Aku akan memerangi orang yang memisahkan antara salat dan zakat.” [2] Allah Ta’ala berfirman, وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا ‌الزَّكَاةَ “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat.” [3] وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا ‌الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan biarkanlah mereka (yang kafir) menempuh jalannya.” [4] Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدًا رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة  “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat …” [5] Umat Islam sepakat mengenai kewajiban zakat sebagai rukun Islam ketiga, serta kekafiran orang yang mengingkari kewajiban zakat, dan diperanginya orang yang menolak mengeluarkan zakat. Zakat diwajibkan pada tahun kedua Hijriah, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus para sahabat untuk mengumpulkan dan menyalurkannya kepada yang berhak. Praktik ini dilanjutkan oleh para khalifah dan umat Islam setelahnya. Zakat mengandung kebaikan bagi manusia, membersihkan harta dari kotoran, melindunginya dari keburukan, dan merupakan bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka! Dengan zakat itu, kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Zakat juga membersihkan jiwa dari sifat kikir dan merupakan ujian bagi orang kaya untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan mengeluarkan sebagian hartanya yang dicintai. [6] Kewajiban Mengeluarkan Zakat dengan Segera Allah Ta’ala berfirman, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” [7] Mayoritas ulama (Syafi’iyah, Hanabilah, dan pendapat yang diikuti oleh Hanafiyah) berpendapat bahwa zakat harus segera dikeluarkan setelah waktu wajibnya tiba, jika mampu dan tidak ada kekhawatiran akan bahaya. Mereka berargumen bahwa Allah Ta’ala memerintahkan untuk menunaikan zakat, dan ketika kewajiban zakat telah tiba, maka perintah tersebut berlaku bagi yang dikenai zakat. Perintah mutlak ini menuntut untuk segera dilaksanakan menurut mereka. Jika penundaan dibolehkan, maka penundaan tanpa batas juga boleh, sehingga menghilangkan hukuman bagi yang tidak menunaikan zakat. Kebutuhan fakir miskin mendesak, dan hak mereka atas zakat telah ditetapkan, sehingga menunda zakat berarti menghalangi hak mereka pada waktunya. Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Jika seseorang mulai mengeluarkan zakat secara bertahap?” Beliau menjawab, لَا، بَل يُخْرِجُهَا كُلُّهَا إِذَا حَال الْحَوْل “Tidak, keluarkanlah semuanya sekaligus ketika haul telah berlalu.” Beliau juga mengatakan, لَا يُجْرِي عَلَى أَقَارِبِهِ مِنَ الزَّكَاةِ كُل شَهْرٍ “Janganlah memberi zakat kepada kerabatnya setiap bulan,” yang berarti dengan penundaan. [8] Baca juga: Sengaja Mengeluarkan Zakat Mal Di Bulan Ramadan Zakat: Ibadah kepada Allah dan Hak bagi Penerima Zakat Di antara poin penting yang menunjukkan kewajiban segera mengeluarkan zakat, yaitu adanya hak bagi penerima zakat. Tidak diragukan lagi bahwa fakir miskin memiliki hak atas harta orang kaya, dan hak pertama mereka adalah zakat. Zakat adalah hak yang Allah Ta’ala wajibkan secara tegas dalam Al-Qur’an bagi fakir miskin atas orang kaya. Dalam hadis Ibnu Abbas, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Muadz ke Yaman dan menyampaikan pesan, أَنَّ اللَّهَ قَدِ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ، تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ، فَتُرَدُّ فِي فُقَرَائِهِمْ “Bahwasanya Allah telah mewajibkan zakat atas harta mereka, diambil dari orang kaya dan dikembalikan kepada fakir miskin di antara mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim) [9] Solusi bagi yang Tidak Mengeluarkan Zakat Selama Beberapa Tahun Zakat adalah ibadah kepada Allah Ta’ala dan hak bagi penerima zakat. Jika seorang muslim menahan zakatnya dari orang lain, ia telah melanggar dua hak: hak Allah dan hak penerima zakat. Jika ia bertobat, maka hak Allah gugur karena Allah Maha Penerima Tobat dan menyukai tobat hamba-Nya. Namun, hak penerima zakat harus tetap ditunaikan karena itu adalah hak mereka, dan menahannya dari mereka adalah kezaliman, yang merupakan dosa besar. [10] Secara ringkas, solusi bagi yang tidak mengeluarkan zakat selama beberapa tahun adalah: Pertama: Bertobat kepada Allah. Kedua: Menghitung dengan cermat jumlah zakat yang harus dikeluarkan Ketiga: Segera mengeluarkan zakat untuk semua tahun yang terlewat. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Seorang penanya berkata, ‘Saya tidak mengeluarkan zakat selama bertahun-tahun, kemudian saya bertobat kepada Allah Ta’ala. Saya tidak tahu persis berapa tahunnya, dan saya memiliki banyak harta dan properti. Bagaimana cara saya mengeluarkan zakat yang terlewat? Bagaimana cara saya bertobat dengan benar? Semoga Allah membalas kebaikan Anda.'” Beliau rahimahullah menjawab, الطريق إلى التوبة الندم على الماضي، والعزم ألَاّ تعود فيه، والإقلاع من ذلك، والمبادرة بإخراج الزكاة عمّا مضى، تتحرى الماضي، وتخرج الزكاة عما مضى، تتحرى وتجتهد، إذا كنت تظنُّها خمسًا زَكِّ خمسًا، تظنها ستًّا زَكِّ ستًّا “Cara untuk bertobat adalah menyesali masa lalu, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, berhenti dari perbuatan tersebut, dan segera mengeluarkan zakat untuk tahun-tahun yang terlewat. Selidiki masa lalu Anda dan keluarkan zakat yang terlewat, selidiki dan berusaha sebaik mungkin. Jika Anda memperkirakan lima tahun, keluarkan zakat untuk lima tahun. Jika Anda memperkirakan enam tahun, keluarkan zakat untuk enam tahun.” [11] Pertanyaan semisal juga pernah ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah, “Seseorang lalai dalam mengeluarkan zakat selama lima tahun, dan sekarang dia bertobat. Apakah tobat menggugurkan kewajiban mengeluarkan zakat? Jika tidak, apa solusinya? Hartanya lebih dari sepuluh ribu (riyal), dan dia tidak tahu jumlah pastinya sekarang.” Beliau rahimahullah menjawab, “Zakat adalah ibadah kepada Allah Ta’ala, dan hak bagi penerima zakat. Jika seseorang menahannya, dia melanggar dua hak: hak Allah Ta’ala dan hak penerima zakat. [Bertobat kepada Allah] Jika dia bertobat setelah lima tahun seperti yang disebutkan dalam pertanyaan, maka hak Allah Ta’ala gugur karena Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِى يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُواْ عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ ‘Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ [Segera Mengeluarkan Zakat untuk Semua Tahun yang Terlewat] Hak kedua yang tersisa adalah hak orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin dan lainnya. Dia harus menyerahkan zakat kepada mereka, dan mungkin dia akan mendapatkan pahala zakat dengan tobatnya yang sah, karena karunia Allah sangat luas. [Menghitung dengan Cermat Jumlah Zakat] Untuk memperkirakan jumlah zakat, dia harus menyelidiki sebaik mungkin sesuai kemampuannya, dan Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya. Misalnya, zakat untuk sepuluh ribu (riyal) dalam setahun adalah dua ratus lima puluh (riyal). Jika jumlah zakatnya dua ratus lima puluh (riyal), maka keluarkanlah dua ratus lima puluh (riyal) untuk setiap tahun yang terlewat, kecuali jika pada tahun-tahun tertentu hartanya melebihi sepuluh ribu (riyal), maka keluarkanlah jumlah kelebihannya. Jika pada tahun-tahun tertentu hartanya kurang dari sepuluh ribu (riyal), maka zakat untuk kekurangan tersebut gugur.” [12] Demikian penjelasan ringkas tentang solusi bagi yang belum membayar zakat mal bertahun-tahun. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad, keluarga, dan pengikut beliau. Baca juga: Syarat Wajib dan Cara Mengeluarkan Zakat Mal *** 3 Zulhijah 1445, Rumdin Ponpes Ibnu Abbas Assalafy Sragen. Penulis: Prasetyo, S.Kom. Artikel: Muslim.or.id   Referensi utama: Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, Syekh Shalih Fauzan Al-Fauzan, Darul Aqidah – Mesir, 2009 M. Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Tim Ulama Kuwait, Dar Shafwah – Mesir, cet. ke-1, 1421. (Maktabah Syamilah)   Catatan kaki: [1] Zakat yang merupakan salah satu rukun Islam adalah zakat mal. Lihat https://islamqa.info/ar/49632 [2] Imam Bukhari meriwayatkannya di kitab Shahih-nya no. 1339. [3] QS. Al-Baqarah: 43. [4] QS. At-Taubah: 5. [5] HR. Bukhari no. 8. [6] Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, 1: 319-320. [7] QS. At-Taubah: 56. [8] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 23: 295. [9] https://www.islamweb.net/ar/fatwa/161979 [10] Mausu’atul Fiqhil Islamiy – At-Tuwaijiriy,  3: 69. [11] Fatwa Nur ‘ala Darb li Ibn Baz – Asy-Syuwi’r, 15: 17. [12] Majmu’ Fatawa wa Rasail Al-Utsaimin, 18: 302. Tags: zakat mal

Tata Cara Shalat Jenazah, Lengkap dengan Aturan dan Bacaannya

Bagaimana tata cara pelaksanaan shalat jenazah? Hal ini sering ditanyakan oleh sebagian orang, apalagi ketika berada di tanah suci saat melaksanakan shalat jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Hampir setiap bakda shalat lima waktu dilanjutkan dengan shalat jenazah. Berikut penjelasan singkatnya dari sisi rukun, sunnah, dan cara, lalu disebutkan keutamaan shalat jenazah serta aturan dalam shalat jenazah.   Daftar Isi tutup 1. Rukun Shalat Jenazah 2. Sunnah Shalat Jenazah 3. Cara Shalat Jenazah 3.1. Doa kebaikan kepada jenazah setelah takbir ketiga 3.2. Doa khusus untuk jenazah anak kecil 3.3. Doa shalat jenazah setelah takbir keempat 4. Keutamaan Shalat Jenazah 5. Aturan Shalat Jenazah Rukun Shalat Jenazah niat, empat kali takbir, berdiri bagi yang mampu, membaca Al-Fatihah, membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah takbir kedua, mendoakan mayat setelah takbir ketiga, dan salam ke kanan.   Sunnah Shalat Jenazah Setiap takbir dianjurkan mengangkat tangan. Bacaannya sirr (lirih) baik di siang atau di malam hari. Membaca ta’awudz sebelum basmalah. Meninggalkan doa iftitah.   Cara Shalat Jenazah Berniat di dalam hati. Mengangkat kedua tangan bersamaan dengan takbiratul ihram, yaitu mengucapkan ALLAHU AKBAR. Membaca ta’awudz: A’UDZU BILLAHI MINASY SYAITHONI ROJIIM. Membaca surah Al-Fatihah sebanyak tujuh ayat secara lengkap. Bertakbir kedua sambil mengangkat tangan. Membaca shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah takbir kedua, minimalnya adalah: ALLOHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD. Lengkapnya adalah shalawat Ibrahimiyyah: ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID. Bertakbir ketiga sambil mengangkat tangan. Membaca doa kebaikan untuk jenazah setelah takbir ketiga, minimalnya adalah: ALLOHUMMAR-HAMHU (HAA). Bertakbir keempat sambil mengangkat tangan. Membaca doa setelah takbir keempat: ALLAHUMMA LAA TAHRIMNAA AJROHU (HAA) WA LAA TAFTINNA BA’DAHU (HAA) WAGHFIRLANAA WA LAHU (HAA). Mengucapkan ke kanan dan ke kiri dengan ucapan: AS-SALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAH WA BARAKATUH.   Doa kebaikan kepada jenazah setelah takbir ketiga Di antara yang bisa dibaca pada doa setelah takbir ketiga jika jenazah adalah laki-laki: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khil-hul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. “Ya Allah! Ampunilah dia (jenazah) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963) Catatan: Jika jenazah adalah perempuan: Allahummaghfirla-haa warham-haa wa ‘aafi-haa wa’fu ‘an-haa wa akrim nuzula-haa, wa wassi’ madkhola-haa, waghsil-haa bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-haa minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-haa daaron khoirom min daari-haa, wa ahlan khoirom min ahli-haa, wa zawjan khoirom min zawji-haa, wa ad-khil-hal jannata, wa a’idz-haa min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. Jika jenazah jumlahnya banyak: Allahummaghfirla-hum warham-hum wa ‘aafi-him wa’fu ‘an-hum wa akrim nuzula-hum, wa wassi’ madkhola-hum, waghsil-hum bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-him minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hum daaron khoirom min daari-him, wa ahlan khoirom min ahli-him, wa zawjan khoirom min zawji-him, wa ad-khil-humul jannata, wa a’idz-hum min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.   Doa khusus untuk jenazah anak kecil اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron “Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113)   Doa shalat jenazah setelah takbir keempat اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu “Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”. Catatan: Jika jenazah adalah perempuan: Allahumma laa tahrimnaa ajro-haa wa laa taftinnaa ba’da-haa waghfir lanaa wa la-haa. Jika jenazah jumlahnya banyak: Allahumma laa tahrimnaa ajro-hum wa laa taftinnaa ba’da-hum waghfir lanaa wa la-hum.   Keutamaan Shalat Jenazah Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ  . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ “Barang siapa yang menghadiri prosesi jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barang siapa yang menghadiri prosesi jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari, no. 1325 dan Muslim, no. 945) Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ. قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ. “Barang siapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim, no. 945)   Aturan Shalat Jenazah Tidak boleh menyolatkan jenazah kafir. Siapa saja yang mati bunuh diri selama dia itu muslim, maka tetap dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan di pekuburan kaum muslimin. Dia itu tetap muslim, walau berdosa dan bukanlah kafir. Shalat jenazah boleh dilakukan secara berjamaah, boleh juga sendirian, baik jamaah laki-laki maupun perempuan. Makmum masbuk (yang telat) untuk shalat jenazah: (a) jika masuk di takbir ketiga (misalnya), berarti ia dianggap berada di takbir pertama, tetap membaca surah Al-Fatihah, (b) jika imam salam, ia tinggal menyempurnakan yang kurang.   Baca juga: Fikih Pengurusan Jenazah Pahala Menghadiri Shalat Jenazah Menghadiri Prosesi Jenazah Ringkasan Pengurusan Jenazah   Demikianlah penjelasan tentang “Tata Cara Shalat Jenazah” ini mencakup berbagai rukun dan sunnah yang penting untuk dipahami agar kita bisa melaksanakan ibadah ini dengan sempurna. Dengan memahami niat, takbir, bacaan doa, dan keutamaan shalat jenazah, semoga setiap muslim dapat melaksanakannya dengan benar dan khusyuk. Semoga artikel ini bermanfaat sebagai panduan dalam menjalankan shalat jenazah.     Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fi Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.   – Ditulis @ Makkah Al-Mukarramah, 16 Dzulhijjah 1445 H (22 Juni 2024) Oleh: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat jenazah jenazah keutamaan shalat jenazah menghadiri shalat jenazah pahala shalat jenazah shalat jenazah

Tata Cara Shalat Jenazah, Lengkap dengan Aturan dan Bacaannya

Bagaimana tata cara pelaksanaan shalat jenazah? Hal ini sering ditanyakan oleh sebagian orang, apalagi ketika berada di tanah suci saat melaksanakan shalat jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Hampir setiap bakda shalat lima waktu dilanjutkan dengan shalat jenazah. Berikut penjelasan singkatnya dari sisi rukun, sunnah, dan cara, lalu disebutkan keutamaan shalat jenazah serta aturan dalam shalat jenazah.   Daftar Isi tutup 1. Rukun Shalat Jenazah 2. Sunnah Shalat Jenazah 3. Cara Shalat Jenazah 3.1. Doa kebaikan kepada jenazah setelah takbir ketiga 3.2. Doa khusus untuk jenazah anak kecil 3.3. Doa shalat jenazah setelah takbir keempat 4. Keutamaan Shalat Jenazah 5. Aturan Shalat Jenazah Rukun Shalat Jenazah niat, empat kali takbir, berdiri bagi yang mampu, membaca Al-Fatihah, membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah takbir kedua, mendoakan mayat setelah takbir ketiga, dan salam ke kanan.   Sunnah Shalat Jenazah Setiap takbir dianjurkan mengangkat tangan. Bacaannya sirr (lirih) baik di siang atau di malam hari. Membaca ta’awudz sebelum basmalah. Meninggalkan doa iftitah.   Cara Shalat Jenazah Berniat di dalam hati. Mengangkat kedua tangan bersamaan dengan takbiratul ihram, yaitu mengucapkan ALLAHU AKBAR. Membaca ta’awudz: A’UDZU BILLAHI MINASY SYAITHONI ROJIIM. Membaca surah Al-Fatihah sebanyak tujuh ayat secara lengkap. Bertakbir kedua sambil mengangkat tangan. Membaca shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah takbir kedua, minimalnya adalah: ALLOHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD. Lengkapnya adalah shalawat Ibrahimiyyah: ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID. Bertakbir ketiga sambil mengangkat tangan. Membaca doa kebaikan untuk jenazah setelah takbir ketiga, minimalnya adalah: ALLOHUMMAR-HAMHU (HAA). Bertakbir keempat sambil mengangkat tangan. Membaca doa setelah takbir keempat: ALLAHUMMA LAA TAHRIMNAA AJROHU (HAA) WA LAA TAFTINNA BA’DAHU (HAA) WAGHFIRLANAA WA LAHU (HAA). Mengucapkan ke kanan dan ke kiri dengan ucapan: AS-SALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAH WA BARAKATUH.   Doa kebaikan kepada jenazah setelah takbir ketiga Di antara yang bisa dibaca pada doa setelah takbir ketiga jika jenazah adalah laki-laki: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khil-hul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. “Ya Allah! Ampunilah dia (jenazah) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963) Catatan: Jika jenazah adalah perempuan: Allahummaghfirla-haa warham-haa wa ‘aafi-haa wa’fu ‘an-haa wa akrim nuzula-haa, wa wassi’ madkhola-haa, waghsil-haa bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-haa minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-haa daaron khoirom min daari-haa, wa ahlan khoirom min ahli-haa, wa zawjan khoirom min zawji-haa, wa ad-khil-hal jannata, wa a’idz-haa min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. Jika jenazah jumlahnya banyak: Allahummaghfirla-hum warham-hum wa ‘aafi-him wa’fu ‘an-hum wa akrim nuzula-hum, wa wassi’ madkhola-hum, waghsil-hum bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-him minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hum daaron khoirom min daari-him, wa ahlan khoirom min ahli-him, wa zawjan khoirom min zawji-him, wa ad-khil-humul jannata, wa a’idz-hum min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.   Doa khusus untuk jenazah anak kecil اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron “Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113)   Doa shalat jenazah setelah takbir keempat اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu “Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”. Catatan: Jika jenazah adalah perempuan: Allahumma laa tahrimnaa ajro-haa wa laa taftinnaa ba’da-haa waghfir lanaa wa la-haa. Jika jenazah jumlahnya banyak: Allahumma laa tahrimnaa ajro-hum wa laa taftinnaa ba’da-hum waghfir lanaa wa la-hum.   Keutamaan Shalat Jenazah Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ  . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ “Barang siapa yang menghadiri prosesi jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barang siapa yang menghadiri prosesi jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari, no. 1325 dan Muslim, no. 945) Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ. قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ. “Barang siapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim, no. 945)   Aturan Shalat Jenazah Tidak boleh menyolatkan jenazah kafir. Siapa saja yang mati bunuh diri selama dia itu muslim, maka tetap dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan di pekuburan kaum muslimin. Dia itu tetap muslim, walau berdosa dan bukanlah kafir. Shalat jenazah boleh dilakukan secara berjamaah, boleh juga sendirian, baik jamaah laki-laki maupun perempuan. Makmum masbuk (yang telat) untuk shalat jenazah: (a) jika masuk di takbir ketiga (misalnya), berarti ia dianggap berada di takbir pertama, tetap membaca surah Al-Fatihah, (b) jika imam salam, ia tinggal menyempurnakan yang kurang.   Baca juga: Fikih Pengurusan Jenazah Pahala Menghadiri Shalat Jenazah Menghadiri Prosesi Jenazah Ringkasan Pengurusan Jenazah   Demikianlah penjelasan tentang “Tata Cara Shalat Jenazah” ini mencakup berbagai rukun dan sunnah yang penting untuk dipahami agar kita bisa melaksanakan ibadah ini dengan sempurna. Dengan memahami niat, takbir, bacaan doa, dan keutamaan shalat jenazah, semoga setiap muslim dapat melaksanakannya dengan benar dan khusyuk. Semoga artikel ini bermanfaat sebagai panduan dalam menjalankan shalat jenazah.     Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fi Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.   – Ditulis @ Makkah Al-Mukarramah, 16 Dzulhijjah 1445 H (22 Juni 2024) Oleh: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat jenazah jenazah keutamaan shalat jenazah menghadiri shalat jenazah pahala shalat jenazah shalat jenazah
Bagaimana tata cara pelaksanaan shalat jenazah? Hal ini sering ditanyakan oleh sebagian orang, apalagi ketika berada di tanah suci saat melaksanakan shalat jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Hampir setiap bakda shalat lima waktu dilanjutkan dengan shalat jenazah. Berikut penjelasan singkatnya dari sisi rukun, sunnah, dan cara, lalu disebutkan keutamaan shalat jenazah serta aturan dalam shalat jenazah.   Daftar Isi tutup 1. Rukun Shalat Jenazah 2. Sunnah Shalat Jenazah 3. Cara Shalat Jenazah 3.1. Doa kebaikan kepada jenazah setelah takbir ketiga 3.2. Doa khusus untuk jenazah anak kecil 3.3. Doa shalat jenazah setelah takbir keempat 4. Keutamaan Shalat Jenazah 5. Aturan Shalat Jenazah Rukun Shalat Jenazah niat, empat kali takbir, berdiri bagi yang mampu, membaca Al-Fatihah, membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah takbir kedua, mendoakan mayat setelah takbir ketiga, dan salam ke kanan.   Sunnah Shalat Jenazah Setiap takbir dianjurkan mengangkat tangan. Bacaannya sirr (lirih) baik di siang atau di malam hari. Membaca ta’awudz sebelum basmalah. Meninggalkan doa iftitah.   Cara Shalat Jenazah Berniat di dalam hati. Mengangkat kedua tangan bersamaan dengan takbiratul ihram, yaitu mengucapkan ALLAHU AKBAR. Membaca ta’awudz: A’UDZU BILLAHI MINASY SYAITHONI ROJIIM. Membaca surah Al-Fatihah sebanyak tujuh ayat secara lengkap. Bertakbir kedua sambil mengangkat tangan. Membaca shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah takbir kedua, minimalnya adalah: ALLOHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD. Lengkapnya adalah shalawat Ibrahimiyyah: ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID. Bertakbir ketiga sambil mengangkat tangan. Membaca doa kebaikan untuk jenazah setelah takbir ketiga, minimalnya adalah: ALLOHUMMAR-HAMHU (HAA). Bertakbir keempat sambil mengangkat tangan. Membaca doa setelah takbir keempat: ALLAHUMMA LAA TAHRIMNAA AJROHU (HAA) WA LAA TAFTINNA BA’DAHU (HAA) WAGHFIRLANAA WA LAHU (HAA). Mengucapkan ke kanan dan ke kiri dengan ucapan: AS-SALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAH WA BARAKATUH.   Doa kebaikan kepada jenazah setelah takbir ketiga Di antara yang bisa dibaca pada doa setelah takbir ketiga jika jenazah adalah laki-laki: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khil-hul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. “Ya Allah! Ampunilah dia (jenazah) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963) Catatan: Jika jenazah adalah perempuan: Allahummaghfirla-haa warham-haa wa ‘aafi-haa wa’fu ‘an-haa wa akrim nuzula-haa, wa wassi’ madkhola-haa, waghsil-haa bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-haa minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-haa daaron khoirom min daari-haa, wa ahlan khoirom min ahli-haa, wa zawjan khoirom min zawji-haa, wa ad-khil-hal jannata, wa a’idz-haa min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. Jika jenazah jumlahnya banyak: Allahummaghfirla-hum warham-hum wa ‘aafi-him wa’fu ‘an-hum wa akrim nuzula-hum, wa wassi’ madkhola-hum, waghsil-hum bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-him minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hum daaron khoirom min daari-him, wa ahlan khoirom min ahli-him, wa zawjan khoirom min zawji-him, wa ad-khil-humul jannata, wa a’idz-hum min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.   Doa khusus untuk jenazah anak kecil اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron “Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113)   Doa shalat jenazah setelah takbir keempat اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu “Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”. Catatan: Jika jenazah adalah perempuan: Allahumma laa tahrimnaa ajro-haa wa laa taftinnaa ba’da-haa waghfir lanaa wa la-haa. Jika jenazah jumlahnya banyak: Allahumma laa tahrimnaa ajro-hum wa laa taftinnaa ba’da-hum waghfir lanaa wa la-hum.   Keutamaan Shalat Jenazah Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ  . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ “Barang siapa yang menghadiri prosesi jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barang siapa yang menghadiri prosesi jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari, no. 1325 dan Muslim, no. 945) Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ. قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ. “Barang siapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim, no. 945)   Aturan Shalat Jenazah Tidak boleh menyolatkan jenazah kafir. Siapa saja yang mati bunuh diri selama dia itu muslim, maka tetap dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan di pekuburan kaum muslimin. Dia itu tetap muslim, walau berdosa dan bukanlah kafir. Shalat jenazah boleh dilakukan secara berjamaah, boleh juga sendirian, baik jamaah laki-laki maupun perempuan. Makmum masbuk (yang telat) untuk shalat jenazah: (a) jika masuk di takbir ketiga (misalnya), berarti ia dianggap berada di takbir pertama, tetap membaca surah Al-Fatihah, (b) jika imam salam, ia tinggal menyempurnakan yang kurang.   Baca juga: Fikih Pengurusan Jenazah Pahala Menghadiri Shalat Jenazah Menghadiri Prosesi Jenazah Ringkasan Pengurusan Jenazah   Demikianlah penjelasan tentang “Tata Cara Shalat Jenazah” ini mencakup berbagai rukun dan sunnah yang penting untuk dipahami agar kita bisa melaksanakan ibadah ini dengan sempurna. Dengan memahami niat, takbir, bacaan doa, dan keutamaan shalat jenazah, semoga setiap muslim dapat melaksanakannya dengan benar dan khusyuk. Semoga artikel ini bermanfaat sebagai panduan dalam menjalankan shalat jenazah.     Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fi Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.   – Ditulis @ Makkah Al-Mukarramah, 16 Dzulhijjah 1445 H (22 Juni 2024) Oleh: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat jenazah jenazah keutamaan shalat jenazah menghadiri shalat jenazah pahala shalat jenazah shalat jenazah


Bagaimana tata cara pelaksanaan shalat jenazah? Hal ini sering ditanyakan oleh sebagian orang, apalagi ketika berada di tanah suci saat melaksanakan shalat jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Hampir setiap bakda shalat lima waktu dilanjutkan dengan shalat jenazah. Berikut penjelasan singkatnya dari sisi rukun, sunnah, dan cara, lalu disebutkan keutamaan shalat jenazah serta aturan dalam shalat jenazah.   Daftar Isi tutup 1. Rukun Shalat Jenazah 2. Sunnah Shalat Jenazah 3. Cara Shalat Jenazah 3.1. Doa kebaikan kepada jenazah setelah takbir ketiga 3.2. Doa khusus untuk jenazah anak kecil 3.3. Doa shalat jenazah setelah takbir keempat 4. Keutamaan Shalat Jenazah 5. Aturan Shalat Jenazah Rukun Shalat Jenazah niat, empat kali takbir, berdiri bagi yang mampu, membaca Al-Fatihah, membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah takbir kedua, mendoakan mayat setelah takbir ketiga, dan salam ke kanan.   Sunnah Shalat Jenazah Setiap takbir dianjurkan mengangkat tangan. Bacaannya sirr (lirih) baik di siang atau di malam hari. Membaca ta’awudz sebelum basmalah. Meninggalkan doa iftitah.   Cara Shalat Jenazah Berniat di dalam hati. Mengangkat kedua tangan bersamaan dengan takbiratul ihram, yaitu mengucapkan ALLAHU AKBAR. Membaca ta’awudz: A’UDZU BILLAHI MINASY SYAITHONI ROJIIM. Membaca surah Al-Fatihah sebanyak tujuh ayat secara lengkap. Bertakbir kedua sambil mengangkat tangan. Membaca shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah takbir kedua, minimalnya adalah: ALLOHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD. Lengkapnya adalah shalawat Ibrahimiyyah: ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID. Bertakbir ketiga sambil mengangkat tangan. Membaca doa kebaikan untuk jenazah setelah takbir ketiga, minimalnya adalah: ALLOHUMMAR-HAMHU (HAA). Bertakbir keempat sambil mengangkat tangan. Membaca doa setelah takbir keempat: ALLAHUMMA LAA TAHRIMNAA AJROHU (HAA) WA LAA TAFTINNA BA’DAHU (HAA) WAGHFIRLANAA WA LAHU (HAA). Mengucapkan ke kanan dan ke kiri dengan ucapan: AS-SALAAMU ‘ALAIKUM WA ROHMATULLAH WA BARAKATUH.   Doa kebaikan kepada jenazah setelah takbir ketiga Di antara yang bisa dibaca pada doa setelah takbir ketiga jika jenazah adalah laki-laki: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu wa akrim nuzula-hu, wa wassi’ madkhola-hu, waghsil-hu bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-hi minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hu daaron khoirom min daari-hi, wa ahlan khoirom min ahli-hi, wa zawjan khoirom min zawji-hi, wa ad-khil-hul jannata, wa a’idz-hu min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. “Ya Allah! Ampunilah dia (jenazah) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim no. 963) Catatan: Jika jenazah adalah perempuan: Allahummaghfirla-haa warham-haa wa ‘aafi-haa wa’fu ‘an-haa wa akrim nuzula-haa, wa wassi’ madkhola-haa, waghsil-haa bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-haa minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-haa daaron khoirom min daari-haa, wa ahlan khoirom min ahli-haa, wa zawjan khoirom min zawji-haa, wa ad-khil-hal jannata, wa a’idz-haa min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar. Jika jenazah jumlahnya banyak: Allahummaghfirla-hum warham-hum wa ‘aafi-him wa’fu ‘an-hum wa akrim nuzula-hum, wa wassi’ madkhola-hum, waghsil-hum bil maa-i wats tsalji wal barod wa naqqi-him minal khothoyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danaas, wa abdil-hum daaron khoirom min daari-him, wa ahlan khoirom min ahli-him, wa zawjan khoirom min zawji-him, wa ad-khil-humul jannata, wa a’idz-hum min ‘adzabil qobri wa ‘adzabin naar.   Doa khusus untuk jenazah anak kecil اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا Allahummaj’ahu lanaa farothon wa salafan wa ajron “Ya Allah! Jadikan kematian anak ini sebagai simpanan pahala dan amal baik serta pahala buat kami”. (HR. Bukhari secara mu’allaq -tanpa sanad- dalam Kitab Al-Janaiz, 65 bab Membaca Fatihatul Kitab Atas Jenazah 2: 113)   Doa shalat jenazah setelah takbir keempat اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّ بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَناَ وَلَهُ Allahumma laa tahrimnaa ajro-hu wa laa taftinnaa ba’da-hu waghfir lanaa wa la-hu “Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya, ampunilah kami dan ampunilah dia”. Catatan: Jika jenazah adalah perempuan: Allahumma laa tahrimnaa ajro-haa wa laa taftinnaa ba’da-haa waghfir lanaa wa la-haa. Jika jenazah jumlahnya banyak: Allahumma laa tahrimnaa ajro-hum wa laa taftinnaa ba’da-hum waghfir lanaa wa la-hum.   Keutamaan Shalat Jenazah Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ  . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ “Barang siapa yang menghadiri prosesi jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barang siapa yang menghadiri prosesi jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari, no. 1325 dan Muslim, no. 945) Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ. قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ. “Barang siapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim, no. 945)   Aturan Shalat Jenazah Tidak boleh menyolatkan jenazah kafir. Siapa saja yang mati bunuh diri selama dia itu muslim, maka tetap dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan di pekuburan kaum muslimin. Dia itu tetap muslim, walau berdosa dan bukanlah kafir. Shalat jenazah boleh dilakukan secara berjamaah, boleh juga sendirian, baik jamaah laki-laki maupun perempuan. Makmum masbuk (yang telat) untuk shalat jenazah: (a) jika masuk di takbir ketiga (misalnya), berarti ia dianggap berada di takbir pertama, tetap membaca surah Al-Fatihah, (b) jika imam salam, ia tinggal menyempurnakan yang kurang.   Baca juga: Fikih Pengurusan Jenazah Pahala Menghadiri Shalat Jenazah Menghadiri Prosesi Jenazah Ringkasan Pengurusan Jenazah   Demikianlah penjelasan tentang “Tata Cara Shalat Jenazah” ini mencakup berbagai rukun dan sunnah yang penting untuk dipahami agar kita bisa melaksanakan ibadah ini dengan sempurna. Dengan memahami niat, takbir, bacaan doa, dan keutamaan shalat jenazah, semoga setiap muslim dapat melaksanakannya dengan benar dan khusyuk. Semoga artikel ini bermanfaat sebagai panduan dalam menjalankan shalat jenazah.     Referensi: Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syuja’ fi Al-Fiqh Asy-Syafii. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid. Penerbit Daar Al-Manaar.   – Ditulis @ Makkah Al-Mukarramah, 16 Dzulhijjah 1445 H (22 Juni 2024) Oleh: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara shalat jenazah jenazah keutamaan shalat jenazah menghadiri shalat jenazah pahala shalat jenazah shalat jenazah

Beberapa Faedah Seputar Jin 

Pertanyaan: Ustadz, sebenarnya makhluk yang disebut jin itu bagaimana?  Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, 1. Jin Terkena Beban Syariat Jin adalah salah satu makhluk Allah yang terkena beban syariat sebagaimana kita. Allah ta’ala berfirman: وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Ad-Dzariyat: 56). Sehingga para jin wajib menjalankan perintah agama, menjauhkan diri dari larangan agama, mereka wajib beribadah, dan terkena hukum halal dan haram. Jika mereka beramal saleh, maka akan mendapatkan pahala dan masuk surga. Jika mereka beramal keburukan, maka akan mendapatkan dosa dan masuk neraka.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: ” فهم مأمورون بالأصول والفروع بحسبهم ، فإنهم ليسوا مماثلين الإنس في الحد والحقيقة ، فلا يكون ما أمروا به ونهوا عنه مساوياً لما على الإنس في الحد ، لكنهم مشاركون الإنس في جنس التكليف ، بالأمر والنهي ، والتحليل والتحريم ، وهذا ما لم أعلم فيه نزاعا بين المسلمين ” انتهى . “Mereka para jin diperintahkan untuk menjalani ushul (akidah) dan furu’ (fikih) yang sesuai dengan mereka. Karena sifat mereka tidak serupa dengan manusia dalam batasan kemampuan dan hakekatnya. Sehingga apa yang diperintahkan kepada mereka tidak sama dengan apa yang diperintahkan kepada manusia dalam batasannya. Namun mereka sama seperti manusia dalam jenis pembebanan syariat. Mereka terkena perintah dan larangan serta halal-haram. Ini perkara yang tidak ada perselisihan di antara ulama” (Majmu’ Al-Fatawa, 4/233). 2. Perbedaan Setan dan Jin Sebagian ulama mengatakan bahwa setan adalah satu golongan dari jin. Jin ada yang saleh dan ada yang sesat. Jin yang sesat itulah setan. Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar rahimahullah menjelaskan: هذه مسألة ليس فيها نص، فآدم أبو البشر كما هو منصوص عليه، أما أن الشيطان أصل الجن أو هو واحد من الجن ولهم أصل غيره فالله أعلم، وقول الله {إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ} [الكهف:٥٠] هذه الآية محتملة أن يكون واحداً من الجن أو أن يكون أصلهم، وابن تيمية يرى أنه أصل الجن كما أن آدم أصل البشر “Dalam masalah ini tidak ada nash yang tegas. Nabi Adam adalah bapak moyangnya manusia sebagaimana ditegaskan oleh nash. Adapun apakah setan itu bapak moyang jin ataukah setan itu salah satu golongan jin, dan setan punya bapak moyang tersendiri, wallahu a’lam. Adapun firman Allah ta’ala (yang artinya) “… kecuali iblis, dahulu ia bagian dari jin” (QS. Al-Kahfi: 50), ayat ini bisa bermakna setan itu satu golongan dari jin dan bisa juga bermakna setan itu bapak moyang jin. Sedangkan Ibnu Taimiyah berpandangan bahwa setan adalah bapak moyang jin sebagaimana Adam adalah bapak moyang manusia” (Durus Syaikh Umar Al-Asyqar, 2/15). 3. Jin Ada yang Saleh, Ada yang Sesat Sebagaimana manusia, jin juga ada yang saleh dan ada yang sesat. Allah ‘azza wa jalla berfirman tentang jin: وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ فَمَنْ أَسْلَمَ فَأُولَئِكَ تَحَرَّوْا رَشَدًا .  وَأَمَّا الْقَاسِطُونَ فَكَانُوا لِجَهَنَّمَ حَطَبًا “Jin berkata: Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran. Barang siapa yang yang taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus. Adapun orang-orang yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi kayu api bagi neraka Jahannam.” (QS. Jin: 14-15) Bahkan yang saleh di antara mereka berbeda-beda tingkat kesalehan dan ketaatannya. Allah ta’ala berfirman di surat yang sama: وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang bermacam-macam.” (QS. Jin: 11) Di kalangan jin juga terdapat firqah-firqah menyimpang. Al-A’masy (wafat 148H) rahimahullah berkata: تروح إلينا جني-أي: جاء يزورني -فقلت لهم: ما أحب الطعام إليكم؟ قال: الأرز، قال: فأتيناهم به فجعلت أرى اللقم ترفع ولا أرى أحداً، فقلت: فيكم من هذه الأهواء التي فينا، أي: هل عندكم من هذه الفرق المختلفة مثل الرافضة والخوارج وما أشبه ذلك؟ قال: نعم، قلت: فما الرافضة فيكم؟ قالوا: شر “Datang ke rumahku sekelompok jin. Maka aku bertanya kepada mereka: makanan apa yang paling kalian sukai. Mereka menjawab: nasi. Maka aku pun menghidangkan nasi kepada mereka. Lalu aku pun melihat suapan nasi melayang dan aku tidak melihat sosok siapapun. Kemudian aku bertanya: apakah di antara kalian ada ahlul ahwa‘ (ahlul bid’ah) sebagaimana yang ada pada kami (manusia)? Maksudnya, apakah di antara kalian ada kelompok semisal Rafidhah, Khawarij dan semisalnya? Mereka berkata: Iya, ada. Aku bertanya lagi: Bagaimana Rafidhah di tengah kalian? Mereka berkata: Mereka (Rafidhah) adalah yang terburuk” (Durus Syaikh Umar Al-Asyqar, 2/13). 4. Jin Tidak Terlihat oleh Manusia Jin berada di alam gaib yang tidak terlihat oleh manusia. Allah ta’ala berfirman: اِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ “Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” (QS. Al-A’raf: 27). Sehingga manusia tidak boleh mengaku bisa melihat jin secara terus-menerus. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: عَنِ الرَّبِيعِ: سَمِعْتُ الشَّافِعِيَّ يَقُولُ: مَنْ زَعَمَ أَنَّهُ يَرَى الْجِنَّ أَبْطَلْنَا شَهَادَتُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ نَبِيًّا “Dari ar Rabi’ ia berkata: aku mendengar Asy-Syafi’i pernah berkata: orang yang mengaku bisa melihat jin, maka kami menganggap batal persaksiannya kecuali kalau dia seorang Nabi” (Dinukil dari Tafsir Al-Manar, 7/438). Maksudnya, orang yang mengaku melihat jin, menurut Imam Asy-Syafi’i dia adalah pendusta berat. Namun terkadang manusia bisa melihat jin jika jin menampakkan dirinya. Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar mengatakan: فالجن لا نراهم ولكن هناك بعض الأحياء يرون الجن كما قال الرسول صلى الله عليه وسلم: (إذا سمعتم نباح الكلاب ونهيق الحمير بالليل فتعوذوا بالله من الشيطان، فإنهم يرون ما لا ترون)  “Maka jin itu tidak bisa kita lihat. Namun dalam beberapa keadaan, terkadang manusia bisa melihat jin. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam: “Jika kalian mendengar lolongan anjing dan ringkikan keledai di malam hari, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari setan. Karena mereka telah melihat apa yang kalian tidak lihat”” (Durus Syaikh Umar Al-Asyqar, 2/13). 5. Ada Tiga Golongan Jin Dalam hadis dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: الجن ثلاثة أصناف : صنف لهم أجنحة يطيرون في الهواء وصنف حيات وكلاب وصنف يحلون ويظعنون “Jin ada tiga golongan; satu golongan mempunyai sayap dan terbang di udara. Ada golongan lain berupa ular dan anjing. Dan ada golongan yang menempati suatu tempat dan sering berpindah-pindah.” (HR. Ath-Thahawi dalam Musykilatul Atsar, 4/95, dishahihkan Al-Albani dalam Tahqiq Misykatul Mashabih, 2/1206). 6. Tempat Tinggal Jin Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar rahimahullah menjelaskan: الجن يسكنون هذه الأرض التي نعيش فوقها ويكثر تواجدهم في الخراب و الفلوات ومواقع النجاسات كالحمامات والحشوش والمزابل والمقابر “Jin tinggal di bumi yang sama yang kita tinggali ini. Dan mereka banyak berkumpul di bangunan-bangunan rusak, tempat-tempat yang lapang dan sepi, tempat-tempat yang banyak najis seperti toilet, kamar mandi, saluran air, dan kuburan” (Al-Madkhal ila Dirasatil Aqidah Al-Islamiyah, 209) 7. Jin Bisa Diperangi Dari Tsabit (bin Aslam) dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, ia berkata: كَانَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ يَقُولُ: قَدْ قَاتَلْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ. فَقِيلَ: هَذَا الْإِنْسُ قَدْ قَاتَلْتَ. فَكَيْفَ قَاتَلْتَ الْجِنَّ قَالَ: بَعَثَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسلم إِلَى بِئْرٍ أَسْتَقِي مِنْهَا، فَلَقِيتُ الشَّيْطَانَ فِي صُورَتِهِ، حَتَّى قَاتَلَنِي فَصَرَعْتُهُ، ثُمَّ جَعَلْتُ أُدْمِي أَنْفَهُ بِفِهْرٍ مَعِي، أَوْ حَجَرٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ عَمَّارًا لَقِيَ الشَّيْطَانَ عِنْدَ بِئْرٍ فَقَاتَلَهُ، فَلَمَّا رَجَعْتُ سَأَلَنِي، فَأَخْبَرْتُهُ بِالْأَمْرِ. فَقَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ “Ammar bin Yasir berkata: aku pernah memerangi jin dan manusia bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Lalu ada yang bertanya: jika engkau pernah memerangi manusia (dalam peperangan) itu wajar, namun bagaimana maksudnya engkau memerangi jin? Ammar mengatakan: suatu hari aku diutus oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk pergi ke sumur mengambil persediaan air minum darinya. Lalu aku melihat setan dalam bentuknya. Lalu setan itu menyerangku dan aku pun bergulat dengannya. Lalu aku lempar hidungnya dengan batu yang aku pegang. Di saat bersamaan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda bahwa Ammar bertemu setan di sumur dan membunuhnya. Ketika aku kembali, Rasulullah bertanya kepadaku, kemudian aku kabarkan semua itu kepada Rasulullah, dan beliau bersabda: itu adalah setan”. (HR. Al-Baihaqi dalam Dalail an-Nubuwwah [7/124] dengan sanad yang shahih). 8. Tidak Ada Makhluk yang Bisa Menundukkan Jin setelah Nabi Sulaiman Setelah Nabi Sulaiman ‘alaihissalam, tidak ada makhluk yang bisa menundukkan bangsa jin. Yang ada adalah mereka bekerja sama dengan jin. Jin membantu manusia, dan manusia memberikan timbal-balik kepada jin.  Allah ta’ala berfirman: قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَهَبْ لِيْ مُلْكًا لَّا يَنْۢبَغِيْ لِاَحَدٍ مِّنْۢ بَعْدِيْۚ اِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ فَسَخَّرْنَا لَهُ الرِّيْحَ تَجْرِيْ بِاَمْرِهٖ رُخَاۤءً حَيْثُ اَصَابَۙ وَالشَّيٰطِيْنَ كُلَّ بَنَّاۤءٍ وَّغَوَّاصٍۙ وَّاٰخَرِيْنَ مُقَرَّنِيْنَ فِى الْاَصْفَادِ “Sulaiman berkata, “Wahai Rabb-ku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak patut (dimiliki) oleh seorang pun sesudahku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi”. Maka, Kami menundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut perintahnya ke mana saja yang ia kehendaki. (Kami menundukkan pula kepadanya) setan-setan, semuanya ahli membangun bangunan dan penyelam. (Begitu juga setan-setan) lain yang terikat dalam belenggu” (QS. Shad : 35-38). Dari Abud Darda’ radhiallahu’anhu, ia berkata: قَامَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ فَسَمِعْنَاهُ يقولُ: أعُوذُ باللَّهِ مِنْكَ، ثُمَّ قالَ ألْعَنُكَ بلَعْنَةِ اللهِ ثَلَاثًا، وبَسَطَ يَدَهُ كَأنَّهُ يَتَنَاوَلُ شيئًا، فَلَمَّا فَرَغَ مِنَ الصَّلَاةِ قُلْنَا: يا رَسولَ اللهِ، قدْ سَمِعْنَاكَ تَقُولُ في الصَّلَاةِ شيئًا لَمْ نَسْمَعْكَ تَقُولُهُ قَبْلَ ذلكَ، ورَأَيْنَاكَ بَسَطْتَ يَدَكَ، قالَ: إنَّ عَدُوَّ اللهِ إبْلِيسَ، جَاءَ بشِهَابٍ مِن نَارٍ لِيَجْعَلَهُ في وجْهِي، فَقُلتُ: أعُوذُ باللَّهِ مِنْكَ، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ قُلتُ: ألْعَنُكَ بلَعْنَةِ اللهِ التَّامَّةِ، فَلَمْ يَسْتَأْخِرْ، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ أرَدْتُ أخْذَهُ، واللَّهِ لَوْلَا دَعْوَةُ أخِينَا سُلَيْمَانَ لأَصْبَحَ مُوثَقًا يَلْعَبُ به وِلْدَانُ أهْلِ المَدِينَةِ “Suatu hari ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat, tiba-tiba kami mendengar Rasulullah mengatakan: “Aku berlindung kepada Allah darimu!”. Kemudian Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga berkata: “Allah telah melaknatmu!” sebanyak tiga kali. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lalu menghamparkan tangannya seolah-olah beliau sedang menerima sesuatu. Ketika beliau selesai shalat, kami bertanya: “Wahai Rasulullah, kami mendengar engkau mengatakan sesuatu yang belum pernah kami dengar sebelumnya. Kami juga melihat engkau membukakan kedua tanganmu”. Rasulullah menjawab: “Barusan Iblis, musuh Allah, datang membawa anak panah api untuk ditancapkan di mukaku, lalu aku berkata: “Aku berlindung kepada Allah darimu” sebanyak tiga kali. Kemudian aku juga berkata: “Allah telah melaknatmu dengan laknat yang sempurna” sebanyak tiga kali, namun setan itu tidak juga mundur. Kemudian aku bermaksud untuk menangkapnya. Seandainya aku tidak ingat doa saudara kami, Nabi Sulaiman, tentu aku akan mengikatnya sehingga menjadi mainan anak-anak penduduk Madinah” (HR. Muslim no.542). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Makna Allah, Doa Selamat Dari Fitnah Dajjal, Doa Sebelum Adzan Maghrib, Doa Sujud Akhir, Doa Agar Cepat Dilamar Pacar Visited 394 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,230 QRIS donasi Yufid

Beberapa Faedah Seputar Jin 

Pertanyaan: Ustadz, sebenarnya makhluk yang disebut jin itu bagaimana?  Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, 1. Jin Terkena Beban Syariat Jin adalah salah satu makhluk Allah yang terkena beban syariat sebagaimana kita. Allah ta’ala berfirman: وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Ad-Dzariyat: 56). Sehingga para jin wajib menjalankan perintah agama, menjauhkan diri dari larangan agama, mereka wajib beribadah, dan terkena hukum halal dan haram. Jika mereka beramal saleh, maka akan mendapatkan pahala dan masuk surga. Jika mereka beramal keburukan, maka akan mendapatkan dosa dan masuk neraka.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: ” فهم مأمورون بالأصول والفروع بحسبهم ، فإنهم ليسوا مماثلين الإنس في الحد والحقيقة ، فلا يكون ما أمروا به ونهوا عنه مساوياً لما على الإنس في الحد ، لكنهم مشاركون الإنس في جنس التكليف ، بالأمر والنهي ، والتحليل والتحريم ، وهذا ما لم أعلم فيه نزاعا بين المسلمين ” انتهى . “Mereka para jin diperintahkan untuk menjalani ushul (akidah) dan furu’ (fikih) yang sesuai dengan mereka. Karena sifat mereka tidak serupa dengan manusia dalam batasan kemampuan dan hakekatnya. Sehingga apa yang diperintahkan kepada mereka tidak sama dengan apa yang diperintahkan kepada manusia dalam batasannya. Namun mereka sama seperti manusia dalam jenis pembebanan syariat. Mereka terkena perintah dan larangan serta halal-haram. Ini perkara yang tidak ada perselisihan di antara ulama” (Majmu’ Al-Fatawa, 4/233). 2. Perbedaan Setan dan Jin Sebagian ulama mengatakan bahwa setan adalah satu golongan dari jin. Jin ada yang saleh dan ada yang sesat. Jin yang sesat itulah setan. Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar rahimahullah menjelaskan: هذه مسألة ليس فيها نص، فآدم أبو البشر كما هو منصوص عليه، أما أن الشيطان أصل الجن أو هو واحد من الجن ولهم أصل غيره فالله أعلم، وقول الله {إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ} [الكهف:٥٠] هذه الآية محتملة أن يكون واحداً من الجن أو أن يكون أصلهم، وابن تيمية يرى أنه أصل الجن كما أن آدم أصل البشر “Dalam masalah ini tidak ada nash yang tegas. Nabi Adam adalah bapak moyangnya manusia sebagaimana ditegaskan oleh nash. Adapun apakah setan itu bapak moyang jin ataukah setan itu salah satu golongan jin, dan setan punya bapak moyang tersendiri, wallahu a’lam. Adapun firman Allah ta’ala (yang artinya) “… kecuali iblis, dahulu ia bagian dari jin” (QS. Al-Kahfi: 50), ayat ini bisa bermakna setan itu satu golongan dari jin dan bisa juga bermakna setan itu bapak moyang jin. Sedangkan Ibnu Taimiyah berpandangan bahwa setan adalah bapak moyang jin sebagaimana Adam adalah bapak moyang manusia” (Durus Syaikh Umar Al-Asyqar, 2/15). 3. Jin Ada yang Saleh, Ada yang Sesat Sebagaimana manusia, jin juga ada yang saleh dan ada yang sesat. Allah ‘azza wa jalla berfirman tentang jin: وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ فَمَنْ أَسْلَمَ فَأُولَئِكَ تَحَرَّوْا رَشَدًا .  وَأَمَّا الْقَاسِطُونَ فَكَانُوا لِجَهَنَّمَ حَطَبًا “Jin berkata: Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran. Barang siapa yang yang taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus. Adapun orang-orang yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi kayu api bagi neraka Jahannam.” (QS. Jin: 14-15) Bahkan yang saleh di antara mereka berbeda-beda tingkat kesalehan dan ketaatannya. Allah ta’ala berfirman di surat yang sama: وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang bermacam-macam.” (QS. Jin: 11) Di kalangan jin juga terdapat firqah-firqah menyimpang. Al-A’masy (wafat 148H) rahimahullah berkata: تروح إلينا جني-أي: جاء يزورني -فقلت لهم: ما أحب الطعام إليكم؟ قال: الأرز، قال: فأتيناهم به فجعلت أرى اللقم ترفع ولا أرى أحداً، فقلت: فيكم من هذه الأهواء التي فينا، أي: هل عندكم من هذه الفرق المختلفة مثل الرافضة والخوارج وما أشبه ذلك؟ قال: نعم، قلت: فما الرافضة فيكم؟ قالوا: شر “Datang ke rumahku sekelompok jin. Maka aku bertanya kepada mereka: makanan apa yang paling kalian sukai. Mereka menjawab: nasi. Maka aku pun menghidangkan nasi kepada mereka. Lalu aku pun melihat suapan nasi melayang dan aku tidak melihat sosok siapapun. Kemudian aku bertanya: apakah di antara kalian ada ahlul ahwa‘ (ahlul bid’ah) sebagaimana yang ada pada kami (manusia)? Maksudnya, apakah di antara kalian ada kelompok semisal Rafidhah, Khawarij dan semisalnya? Mereka berkata: Iya, ada. Aku bertanya lagi: Bagaimana Rafidhah di tengah kalian? Mereka berkata: Mereka (Rafidhah) adalah yang terburuk” (Durus Syaikh Umar Al-Asyqar, 2/13). 4. Jin Tidak Terlihat oleh Manusia Jin berada di alam gaib yang tidak terlihat oleh manusia. Allah ta’ala berfirman: اِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ “Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” (QS. Al-A’raf: 27). Sehingga manusia tidak boleh mengaku bisa melihat jin secara terus-menerus. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: عَنِ الرَّبِيعِ: سَمِعْتُ الشَّافِعِيَّ يَقُولُ: مَنْ زَعَمَ أَنَّهُ يَرَى الْجِنَّ أَبْطَلْنَا شَهَادَتُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ نَبِيًّا “Dari ar Rabi’ ia berkata: aku mendengar Asy-Syafi’i pernah berkata: orang yang mengaku bisa melihat jin, maka kami menganggap batal persaksiannya kecuali kalau dia seorang Nabi” (Dinukil dari Tafsir Al-Manar, 7/438). Maksudnya, orang yang mengaku melihat jin, menurut Imam Asy-Syafi’i dia adalah pendusta berat. Namun terkadang manusia bisa melihat jin jika jin menampakkan dirinya. Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar mengatakan: فالجن لا نراهم ولكن هناك بعض الأحياء يرون الجن كما قال الرسول صلى الله عليه وسلم: (إذا سمعتم نباح الكلاب ونهيق الحمير بالليل فتعوذوا بالله من الشيطان، فإنهم يرون ما لا ترون)  “Maka jin itu tidak bisa kita lihat. Namun dalam beberapa keadaan, terkadang manusia bisa melihat jin. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam: “Jika kalian mendengar lolongan anjing dan ringkikan keledai di malam hari, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari setan. Karena mereka telah melihat apa yang kalian tidak lihat”” (Durus Syaikh Umar Al-Asyqar, 2/13). 5. Ada Tiga Golongan Jin Dalam hadis dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: الجن ثلاثة أصناف : صنف لهم أجنحة يطيرون في الهواء وصنف حيات وكلاب وصنف يحلون ويظعنون “Jin ada tiga golongan; satu golongan mempunyai sayap dan terbang di udara. Ada golongan lain berupa ular dan anjing. Dan ada golongan yang menempati suatu tempat dan sering berpindah-pindah.” (HR. Ath-Thahawi dalam Musykilatul Atsar, 4/95, dishahihkan Al-Albani dalam Tahqiq Misykatul Mashabih, 2/1206). 6. Tempat Tinggal Jin Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar rahimahullah menjelaskan: الجن يسكنون هذه الأرض التي نعيش فوقها ويكثر تواجدهم في الخراب و الفلوات ومواقع النجاسات كالحمامات والحشوش والمزابل والمقابر “Jin tinggal di bumi yang sama yang kita tinggali ini. Dan mereka banyak berkumpul di bangunan-bangunan rusak, tempat-tempat yang lapang dan sepi, tempat-tempat yang banyak najis seperti toilet, kamar mandi, saluran air, dan kuburan” (Al-Madkhal ila Dirasatil Aqidah Al-Islamiyah, 209) 7. Jin Bisa Diperangi Dari Tsabit (bin Aslam) dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, ia berkata: كَانَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ يَقُولُ: قَدْ قَاتَلْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ. فَقِيلَ: هَذَا الْإِنْسُ قَدْ قَاتَلْتَ. فَكَيْفَ قَاتَلْتَ الْجِنَّ قَالَ: بَعَثَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسلم إِلَى بِئْرٍ أَسْتَقِي مِنْهَا، فَلَقِيتُ الشَّيْطَانَ فِي صُورَتِهِ، حَتَّى قَاتَلَنِي فَصَرَعْتُهُ، ثُمَّ جَعَلْتُ أُدْمِي أَنْفَهُ بِفِهْرٍ مَعِي، أَوْ حَجَرٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ عَمَّارًا لَقِيَ الشَّيْطَانَ عِنْدَ بِئْرٍ فَقَاتَلَهُ، فَلَمَّا رَجَعْتُ سَأَلَنِي، فَأَخْبَرْتُهُ بِالْأَمْرِ. فَقَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ “Ammar bin Yasir berkata: aku pernah memerangi jin dan manusia bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Lalu ada yang bertanya: jika engkau pernah memerangi manusia (dalam peperangan) itu wajar, namun bagaimana maksudnya engkau memerangi jin? Ammar mengatakan: suatu hari aku diutus oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk pergi ke sumur mengambil persediaan air minum darinya. Lalu aku melihat setan dalam bentuknya. Lalu setan itu menyerangku dan aku pun bergulat dengannya. Lalu aku lempar hidungnya dengan batu yang aku pegang. Di saat bersamaan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda bahwa Ammar bertemu setan di sumur dan membunuhnya. Ketika aku kembali, Rasulullah bertanya kepadaku, kemudian aku kabarkan semua itu kepada Rasulullah, dan beliau bersabda: itu adalah setan”. (HR. Al-Baihaqi dalam Dalail an-Nubuwwah [7/124] dengan sanad yang shahih). 8. Tidak Ada Makhluk yang Bisa Menundukkan Jin setelah Nabi Sulaiman Setelah Nabi Sulaiman ‘alaihissalam, tidak ada makhluk yang bisa menundukkan bangsa jin. Yang ada adalah mereka bekerja sama dengan jin. Jin membantu manusia, dan manusia memberikan timbal-balik kepada jin.  Allah ta’ala berfirman: قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَهَبْ لِيْ مُلْكًا لَّا يَنْۢبَغِيْ لِاَحَدٍ مِّنْۢ بَعْدِيْۚ اِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ فَسَخَّرْنَا لَهُ الرِّيْحَ تَجْرِيْ بِاَمْرِهٖ رُخَاۤءً حَيْثُ اَصَابَۙ وَالشَّيٰطِيْنَ كُلَّ بَنَّاۤءٍ وَّغَوَّاصٍۙ وَّاٰخَرِيْنَ مُقَرَّنِيْنَ فِى الْاَصْفَادِ “Sulaiman berkata, “Wahai Rabb-ku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak patut (dimiliki) oleh seorang pun sesudahku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi”. Maka, Kami menundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut perintahnya ke mana saja yang ia kehendaki. (Kami menundukkan pula kepadanya) setan-setan, semuanya ahli membangun bangunan dan penyelam. (Begitu juga setan-setan) lain yang terikat dalam belenggu” (QS. Shad : 35-38). Dari Abud Darda’ radhiallahu’anhu, ia berkata: قَامَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ فَسَمِعْنَاهُ يقولُ: أعُوذُ باللَّهِ مِنْكَ، ثُمَّ قالَ ألْعَنُكَ بلَعْنَةِ اللهِ ثَلَاثًا، وبَسَطَ يَدَهُ كَأنَّهُ يَتَنَاوَلُ شيئًا، فَلَمَّا فَرَغَ مِنَ الصَّلَاةِ قُلْنَا: يا رَسولَ اللهِ، قدْ سَمِعْنَاكَ تَقُولُ في الصَّلَاةِ شيئًا لَمْ نَسْمَعْكَ تَقُولُهُ قَبْلَ ذلكَ، ورَأَيْنَاكَ بَسَطْتَ يَدَكَ، قالَ: إنَّ عَدُوَّ اللهِ إبْلِيسَ، جَاءَ بشِهَابٍ مِن نَارٍ لِيَجْعَلَهُ في وجْهِي، فَقُلتُ: أعُوذُ باللَّهِ مِنْكَ، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ قُلتُ: ألْعَنُكَ بلَعْنَةِ اللهِ التَّامَّةِ، فَلَمْ يَسْتَأْخِرْ، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ أرَدْتُ أخْذَهُ، واللَّهِ لَوْلَا دَعْوَةُ أخِينَا سُلَيْمَانَ لأَصْبَحَ مُوثَقًا يَلْعَبُ به وِلْدَانُ أهْلِ المَدِينَةِ “Suatu hari ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat, tiba-tiba kami mendengar Rasulullah mengatakan: “Aku berlindung kepada Allah darimu!”. Kemudian Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga berkata: “Allah telah melaknatmu!” sebanyak tiga kali. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lalu menghamparkan tangannya seolah-olah beliau sedang menerima sesuatu. Ketika beliau selesai shalat, kami bertanya: “Wahai Rasulullah, kami mendengar engkau mengatakan sesuatu yang belum pernah kami dengar sebelumnya. Kami juga melihat engkau membukakan kedua tanganmu”. Rasulullah menjawab: “Barusan Iblis, musuh Allah, datang membawa anak panah api untuk ditancapkan di mukaku, lalu aku berkata: “Aku berlindung kepada Allah darimu” sebanyak tiga kali. Kemudian aku juga berkata: “Allah telah melaknatmu dengan laknat yang sempurna” sebanyak tiga kali, namun setan itu tidak juga mundur. Kemudian aku bermaksud untuk menangkapnya. Seandainya aku tidak ingat doa saudara kami, Nabi Sulaiman, tentu aku akan mengikatnya sehingga menjadi mainan anak-anak penduduk Madinah” (HR. Muslim no.542). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Makna Allah, Doa Selamat Dari Fitnah Dajjal, Doa Sebelum Adzan Maghrib, Doa Sujud Akhir, Doa Agar Cepat Dilamar Pacar Visited 394 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,230 QRIS donasi Yufid
Pertanyaan: Ustadz, sebenarnya makhluk yang disebut jin itu bagaimana?  Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, 1. Jin Terkena Beban Syariat Jin adalah salah satu makhluk Allah yang terkena beban syariat sebagaimana kita. Allah ta’ala berfirman: وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Ad-Dzariyat: 56). Sehingga para jin wajib menjalankan perintah agama, menjauhkan diri dari larangan agama, mereka wajib beribadah, dan terkena hukum halal dan haram. Jika mereka beramal saleh, maka akan mendapatkan pahala dan masuk surga. Jika mereka beramal keburukan, maka akan mendapatkan dosa dan masuk neraka.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: ” فهم مأمورون بالأصول والفروع بحسبهم ، فإنهم ليسوا مماثلين الإنس في الحد والحقيقة ، فلا يكون ما أمروا به ونهوا عنه مساوياً لما على الإنس في الحد ، لكنهم مشاركون الإنس في جنس التكليف ، بالأمر والنهي ، والتحليل والتحريم ، وهذا ما لم أعلم فيه نزاعا بين المسلمين ” انتهى . “Mereka para jin diperintahkan untuk menjalani ushul (akidah) dan furu’ (fikih) yang sesuai dengan mereka. Karena sifat mereka tidak serupa dengan manusia dalam batasan kemampuan dan hakekatnya. Sehingga apa yang diperintahkan kepada mereka tidak sama dengan apa yang diperintahkan kepada manusia dalam batasannya. Namun mereka sama seperti manusia dalam jenis pembebanan syariat. Mereka terkena perintah dan larangan serta halal-haram. Ini perkara yang tidak ada perselisihan di antara ulama” (Majmu’ Al-Fatawa, 4/233). 2. Perbedaan Setan dan Jin Sebagian ulama mengatakan bahwa setan adalah satu golongan dari jin. Jin ada yang saleh dan ada yang sesat. Jin yang sesat itulah setan. Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar rahimahullah menjelaskan: هذه مسألة ليس فيها نص، فآدم أبو البشر كما هو منصوص عليه، أما أن الشيطان أصل الجن أو هو واحد من الجن ولهم أصل غيره فالله أعلم، وقول الله {إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ} [الكهف:٥٠] هذه الآية محتملة أن يكون واحداً من الجن أو أن يكون أصلهم، وابن تيمية يرى أنه أصل الجن كما أن آدم أصل البشر “Dalam masalah ini tidak ada nash yang tegas. Nabi Adam adalah bapak moyangnya manusia sebagaimana ditegaskan oleh nash. Adapun apakah setan itu bapak moyang jin ataukah setan itu salah satu golongan jin, dan setan punya bapak moyang tersendiri, wallahu a’lam. Adapun firman Allah ta’ala (yang artinya) “… kecuali iblis, dahulu ia bagian dari jin” (QS. Al-Kahfi: 50), ayat ini bisa bermakna setan itu satu golongan dari jin dan bisa juga bermakna setan itu bapak moyang jin. Sedangkan Ibnu Taimiyah berpandangan bahwa setan adalah bapak moyang jin sebagaimana Adam adalah bapak moyang manusia” (Durus Syaikh Umar Al-Asyqar, 2/15). 3. Jin Ada yang Saleh, Ada yang Sesat Sebagaimana manusia, jin juga ada yang saleh dan ada yang sesat. Allah ‘azza wa jalla berfirman tentang jin: وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ فَمَنْ أَسْلَمَ فَأُولَئِكَ تَحَرَّوْا رَشَدًا .  وَأَمَّا الْقَاسِطُونَ فَكَانُوا لِجَهَنَّمَ حَطَبًا “Jin berkata: Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran. Barang siapa yang yang taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus. Adapun orang-orang yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi kayu api bagi neraka Jahannam.” (QS. Jin: 14-15) Bahkan yang saleh di antara mereka berbeda-beda tingkat kesalehan dan ketaatannya. Allah ta’ala berfirman di surat yang sama: وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang bermacam-macam.” (QS. Jin: 11) Di kalangan jin juga terdapat firqah-firqah menyimpang. Al-A’masy (wafat 148H) rahimahullah berkata: تروح إلينا جني-أي: جاء يزورني -فقلت لهم: ما أحب الطعام إليكم؟ قال: الأرز، قال: فأتيناهم به فجعلت أرى اللقم ترفع ولا أرى أحداً، فقلت: فيكم من هذه الأهواء التي فينا، أي: هل عندكم من هذه الفرق المختلفة مثل الرافضة والخوارج وما أشبه ذلك؟ قال: نعم، قلت: فما الرافضة فيكم؟ قالوا: شر “Datang ke rumahku sekelompok jin. Maka aku bertanya kepada mereka: makanan apa yang paling kalian sukai. Mereka menjawab: nasi. Maka aku pun menghidangkan nasi kepada mereka. Lalu aku pun melihat suapan nasi melayang dan aku tidak melihat sosok siapapun. Kemudian aku bertanya: apakah di antara kalian ada ahlul ahwa‘ (ahlul bid’ah) sebagaimana yang ada pada kami (manusia)? Maksudnya, apakah di antara kalian ada kelompok semisal Rafidhah, Khawarij dan semisalnya? Mereka berkata: Iya, ada. Aku bertanya lagi: Bagaimana Rafidhah di tengah kalian? Mereka berkata: Mereka (Rafidhah) adalah yang terburuk” (Durus Syaikh Umar Al-Asyqar, 2/13). 4. Jin Tidak Terlihat oleh Manusia Jin berada di alam gaib yang tidak terlihat oleh manusia. Allah ta’ala berfirman: اِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ “Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” (QS. Al-A’raf: 27). Sehingga manusia tidak boleh mengaku bisa melihat jin secara terus-menerus. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: عَنِ الرَّبِيعِ: سَمِعْتُ الشَّافِعِيَّ يَقُولُ: مَنْ زَعَمَ أَنَّهُ يَرَى الْجِنَّ أَبْطَلْنَا شَهَادَتُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ نَبِيًّا “Dari ar Rabi’ ia berkata: aku mendengar Asy-Syafi’i pernah berkata: orang yang mengaku bisa melihat jin, maka kami menganggap batal persaksiannya kecuali kalau dia seorang Nabi” (Dinukil dari Tafsir Al-Manar, 7/438). Maksudnya, orang yang mengaku melihat jin, menurut Imam Asy-Syafi’i dia adalah pendusta berat. Namun terkadang manusia bisa melihat jin jika jin menampakkan dirinya. Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar mengatakan: فالجن لا نراهم ولكن هناك بعض الأحياء يرون الجن كما قال الرسول صلى الله عليه وسلم: (إذا سمعتم نباح الكلاب ونهيق الحمير بالليل فتعوذوا بالله من الشيطان، فإنهم يرون ما لا ترون)  “Maka jin itu tidak bisa kita lihat. Namun dalam beberapa keadaan, terkadang manusia bisa melihat jin. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam: “Jika kalian mendengar lolongan anjing dan ringkikan keledai di malam hari, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari setan. Karena mereka telah melihat apa yang kalian tidak lihat”” (Durus Syaikh Umar Al-Asyqar, 2/13). 5. Ada Tiga Golongan Jin Dalam hadis dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: الجن ثلاثة أصناف : صنف لهم أجنحة يطيرون في الهواء وصنف حيات وكلاب وصنف يحلون ويظعنون “Jin ada tiga golongan; satu golongan mempunyai sayap dan terbang di udara. Ada golongan lain berupa ular dan anjing. Dan ada golongan yang menempati suatu tempat dan sering berpindah-pindah.” (HR. Ath-Thahawi dalam Musykilatul Atsar, 4/95, dishahihkan Al-Albani dalam Tahqiq Misykatul Mashabih, 2/1206). 6. Tempat Tinggal Jin Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar rahimahullah menjelaskan: الجن يسكنون هذه الأرض التي نعيش فوقها ويكثر تواجدهم في الخراب و الفلوات ومواقع النجاسات كالحمامات والحشوش والمزابل والمقابر “Jin tinggal di bumi yang sama yang kita tinggali ini. Dan mereka banyak berkumpul di bangunan-bangunan rusak, tempat-tempat yang lapang dan sepi, tempat-tempat yang banyak najis seperti toilet, kamar mandi, saluran air, dan kuburan” (Al-Madkhal ila Dirasatil Aqidah Al-Islamiyah, 209) 7. Jin Bisa Diperangi Dari Tsabit (bin Aslam) dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, ia berkata: كَانَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ يَقُولُ: قَدْ قَاتَلْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ. فَقِيلَ: هَذَا الْإِنْسُ قَدْ قَاتَلْتَ. فَكَيْفَ قَاتَلْتَ الْجِنَّ قَالَ: بَعَثَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسلم إِلَى بِئْرٍ أَسْتَقِي مِنْهَا، فَلَقِيتُ الشَّيْطَانَ فِي صُورَتِهِ، حَتَّى قَاتَلَنِي فَصَرَعْتُهُ، ثُمَّ جَعَلْتُ أُدْمِي أَنْفَهُ بِفِهْرٍ مَعِي، أَوْ حَجَرٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ عَمَّارًا لَقِيَ الشَّيْطَانَ عِنْدَ بِئْرٍ فَقَاتَلَهُ، فَلَمَّا رَجَعْتُ سَأَلَنِي، فَأَخْبَرْتُهُ بِالْأَمْرِ. فَقَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ “Ammar bin Yasir berkata: aku pernah memerangi jin dan manusia bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Lalu ada yang bertanya: jika engkau pernah memerangi manusia (dalam peperangan) itu wajar, namun bagaimana maksudnya engkau memerangi jin? Ammar mengatakan: suatu hari aku diutus oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk pergi ke sumur mengambil persediaan air minum darinya. Lalu aku melihat setan dalam bentuknya. Lalu setan itu menyerangku dan aku pun bergulat dengannya. Lalu aku lempar hidungnya dengan batu yang aku pegang. Di saat bersamaan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda bahwa Ammar bertemu setan di sumur dan membunuhnya. Ketika aku kembali, Rasulullah bertanya kepadaku, kemudian aku kabarkan semua itu kepada Rasulullah, dan beliau bersabda: itu adalah setan”. (HR. Al-Baihaqi dalam Dalail an-Nubuwwah [7/124] dengan sanad yang shahih). 8. Tidak Ada Makhluk yang Bisa Menundukkan Jin setelah Nabi Sulaiman Setelah Nabi Sulaiman ‘alaihissalam, tidak ada makhluk yang bisa menundukkan bangsa jin. Yang ada adalah mereka bekerja sama dengan jin. Jin membantu manusia, dan manusia memberikan timbal-balik kepada jin.  Allah ta’ala berfirman: قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَهَبْ لِيْ مُلْكًا لَّا يَنْۢبَغِيْ لِاَحَدٍ مِّنْۢ بَعْدِيْۚ اِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ فَسَخَّرْنَا لَهُ الرِّيْحَ تَجْرِيْ بِاَمْرِهٖ رُخَاۤءً حَيْثُ اَصَابَۙ وَالشَّيٰطِيْنَ كُلَّ بَنَّاۤءٍ وَّغَوَّاصٍۙ وَّاٰخَرِيْنَ مُقَرَّنِيْنَ فِى الْاَصْفَادِ “Sulaiman berkata, “Wahai Rabb-ku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak patut (dimiliki) oleh seorang pun sesudahku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi”. Maka, Kami menundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut perintahnya ke mana saja yang ia kehendaki. (Kami menundukkan pula kepadanya) setan-setan, semuanya ahli membangun bangunan dan penyelam. (Begitu juga setan-setan) lain yang terikat dalam belenggu” (QS. Shad : 35-38). Dari Abud Darda’ radhiallahu’anhu, ia berkata: قَامَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ فَسَمِعْنَاهُ يقولُ: أعُوذُ باللَّهِ مِنْكَ، ثُمَّ قالَ ألْعَنُكَ بلَعْنَةِ اللهِ ثَلَاثًا، وبَسَطَ يَدَهُ كَأنَّهُ يَتَنَاوَلُ شيئًا، فَلَمَّا فَرَغَ مِنَ الصَّلَاةِ قُلْنَا: يا رَسولَ اللهِ، قدْ سَمِعْنَاكَ تَقُولُ في الصَّلَاةِ شيئًا لَمْ نَسْمَعْكَ تَقُولُهُ قَبْلَ ذلكَ، ورَأَيْنَاكَ بَسَطْتَ يَدَكَ، قالَ: إنَّ عَدُوَّ اللهِ إبْلِيسَ، جَاءَ بشِهَابٍ مِن نَارٍ لِيَجْعَلَهُ في وجْهِي، فَقُلتُ: أعُوذُ باللَّهِ مِنْكَ، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ قُلتُ: ألْعَنُكَ بلَعْنَةِ اللهِ التَّامَّةِ، فَلَمْ يَسْتَأْخِرْ، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ أرَدْتُ أخْذَهُ، واللَّهِ لَوْلَا دَعْوَةُ أخِينَا سُلَيْمَانَ لأَصْبَحَ مُوثَقًا يَلْعَبُ به وِلْدَانُ أهْلِ المَدِينَةِ “Suatu hari ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat, tiba-tiba kami mendengar Rasulullah mengatakan: “Aku berlindung kepada Allah darimu!”. Kemudian Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga berkata: “Allah telah melaknatmu!” sebanyak tiga kali. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lalu menghamparkan tangannya seolah-olah beliau sedang menerima sesuatu. Ketika beliau selesai shalat, kami bertanya: “Wahai Rasulullah, kami mendengar engkau mengatakan sesuatu yang belum pernah kami dengar sebelumnya. Kami juga melihat engkau membukakan kedua tanganmu”. Rasulullah menjawab: “Barusan Iblis, musuh Allah, datang membawa anak panah api untuk ditancapkan di mukaku, lalu aku berkata: “Aku berlindung kepada Allah darimu” sebanyak tiga kali. Kemudian aku juga berkata: “Allah telah melaknatmu dengan laknat yang sempurna” sebanyak tiga kali, namun setan itu tidak juga mundur. Kemudian aku bermaksud untuk menangkapnya. Seandainya aku tidak ingat doa saudara kami, Nabi Sulaiman, tentu aku akan mengikatnya sehingga menjadi mainan anak-anak penduduk Madinah” (HR. Muslim no.542). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Makna Allah, Doa Selamat Dari Fitnah Dajjal, Doa Sebelum Adzan Maghrib, Doa Sujud Akhir, Doa Agar Cepat Dilamar Pacar Visited 394 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,230 QRIS donasi Yufid


Pertanyaan: Ustadz, sebenarnya makhluk yang disebut jin itu bagaimana?  Jawaban: Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du, 1. Jin Terkena Beban Syariat Jin adalah salah satu makhluk Allah yang terkena beban syariat sebagaimana kita. Allah ta’ala berfirman: وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Ad-Dzariyat: 56). Sehingga para jin wajib menjalankan perintah agama, menjauhkan diri dari larangan agama, mereka wajib beribadah, dan terkena hukum halal dan haram. Jika mereka beramal saleh, maka akan mendapatkan pahala dan masuk surga. Jika mereka beramal keburukan, maka akan mendapatkan dosa dan masuk neraka.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: ” فهم مأمورون بالأصول والفروع بحسبهم ، فإنهم ليسوا مماثلين الإنس في الحد والحقيقة ، فلا يكون ما أمروا به ونهوا عنه مساوياً لما على الإنس في الحد ، لكنهم مشاركون الإنس في جنس التكليف ، بالأمر والنهي ، والتحليل والتحريم ، وهذا ما لم أعلم فيه نزاعا بين المسلمين ” انتهى . “Mereka para jin diperintahkan untuk menjalani ushul (akidah) dan furu’ (fikih) yang sesuai dengan mereka. Karena sifat mereka tidak serupa dengan manusia dalam batasan kemampuan dan hakekatnya. Sehingga apa yang diperintahkan kepada mereka tidak sama dengan apa yang diperintahkan kepada manusia dalam batasannya. Namun mereka sama seperti manusia dalam jenis pembebanan syariat. Mereka terkena perintah dan larangan serta halal-haram. Ini perkara yang tidak ada perselisihan di antara ulama” (Majmu’ Al-Fatawa, 4/233). 2. Perbedaan Setan dan Jin Sebagian ulama mengatakan bahwa setan adalah satu golongan dari jin. Jin ada yang saleh dan ada yang sesat. Jin yang sesat itulah setan. Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar rahimahullah menjelaskan: هذه مسألة ليس فيها نص، فآدم أبو البشر كما هو منصوص عليه، أما أن الشيطان أصل الجن أو هو واحد من الجن ولهم أصل غيره فالله أعلم، وقول الله {إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ} [الكهف:٥٠] هذه الآية محتملة أن يكون واحداً من الجن أو أن يكون أصلهم، وابن تيمية يرى أنه أصل الجن كما أن آدم أصل البشر “Dalam masalah ini tidak ada nash yang tegas. Nabi Adam adalah bapak moyangnya manusia sebagaimana ditegaskan oleh nash. Adapun apakah setan itu bapak moyang jin ataukah setan itu salah satu golongan jin, dan setan punya bapak moyang tersendiri, wallahu a’lam. Adapun firman Allah ta’ala (yang artinya) “… kecuali iblis, dahulu ia bagian dari jin” (QS. Al-Kahfi: 50), ayat ini bisa bermakna setan itu satu golongan dari jin dan bisa juga bermakna setan itu bapak moyang jin. Sedangkan Ibnu Taimiyah berpandangan bahwa setan adalah bapak moyang jin sebagaimana Adam adalah bapak moyang manusia” (Durus Syaikh Umar Al-Asyqar, 2/15). 3. Jin Ada yang Saleh, Ada yang Sesat Sebagaimana manusia, jin juga ada yang saleh dan ada yang sesat. Allah ‘azza wa jalla berfirman tentang jin: وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ فَمَنْ أَسْلَمَ فَأُولَئِكَ تَحَرَّوْا رَشَدًا .  وَأَمَّا الْقَاسِطُونَ فَكَانُوا لِجَهَنَّمَ حَطَبًا “Jin berkata: Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran. Barang siapa yang yang taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus. Adapun orang-orang yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi kayu api bagi neraka Jahannam.” (QS. Jin: 14-15) Bahkan yang saleh di antara mereka berbeda-beda tingkat kesalehan dan ketaatannya. Allah ta’ala berfirman di surat yang sama: وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang bermacam-macam.” (QS. Jin: 11) Di kalangan jin juga terdapat firqah-firqah menyimpang. Al-A’masy (wafat 148H) rahimahullah berkata: تروح إلينا جني-أي: جاء يزورني -فقلت لهم: ما أحب الطعام إليكم؟ قال: الأرز، قال: فأتيناهم به فجعلت أرى اللقم ترفع ولا أرى أحداً، فقلت: فيكم من هذه الأهواء التي فينا، أي: هل عندكم من هذه الفرق المختلفة مثل الرافضة والخوارج وما أشبه ذلك؟ قال: نعم، قلت: فما الرافضة فيكم؟ قالوا: شر “Datang ke rumahku sekelompok jin. Maka aku bertanya kepada mereka: makanan apa yang paling kalian sukai. Mereka menjawab: nasi. Maka aku pun menghidangkan nasi kepada mereka. Lalu aku pun melihat suapan nasi melayang dan aku tidak melihat sosok siapapun. Kemudian aku bertanya: apakah di antara kalian ada ahlul ahwa‘ (ahlul bid’ah) sebagaimana yang ada pada kami (manusia)? Maksudnya, apakah di antara kalian ada kelompok semisal Rafidhah, Khawarij dan semisalnya? Mereka berkata: Iya, ada. Aku bertanya lagi: Bagaimana Rafidhah di tengah kalian? Mereka berkata: Mereka (Rafidhah) adalah yang terburuk” (Durus Syaikh Umar Al-Asyqar, 2/13). 4. Jin Tidak Terlihat oleh Manusia Jin berada di alam gaib yang tidak terlihat oleh manusia. Allah ta’ala berfirman: اِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ “Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” (QS. Al-A’raf: 27). Sehingga manusia tidak boleh mengaku bisa melihat jin secara terus-menerus. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: عَنِ الرَّبِيعِ: سَمِعْتُ الشَّافِعِيَّ يَقُولُ: مَنْ زَعَمَ أَنَّهُ يَرَى الْجِنَّ أَبْطَلْنَا شَهَادَتُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ نَبِيًّا “Dari ar Rabi’ ia berkata: aku mendengar Asy-Syafi’i pernah berkata: orang yang mengaku bisa melihat jin, maka kami menganggap batal persaksiannya kecuali kalau dia seorang Nabi” (Dinukil dari Tafsir Al-Manar, 7/438). Maksudnya, orang yang mengaku melihat jin, menurut Imam Asy-Syafi’i dia adalah pendusta berat. Namun terkadang manusia bisa melihat jin jika jin menampakkan dirinya. Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar mengatakan: فالجن لا نراهم ولكن هناك بعض الأحياء يرون الجن كما قال الرسول صلى الله عليه وسلم: (إذا سمعتم نباح الكلاب ونهيق الحمير بالليل فتعوذوا بالله من الشيطان، فإنهم يرون ما لا ترون)  “Maka jin itu tidak bisa kita lihat. Namun dalam beberapa keadaan, terkadang manusia bisa melihat jin. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam: “Jika kalian mendengar lolongan anjing dan ringkikan keledai di malam hari, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari setan. Karena mereka telah melihat apa yang kalian tidak lihat”” (Durus Syaikh Umar Al-Asyqar, 2/13). 5. Ada Tiga Golongan Jin Dalam hadis dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: الجن ثلاثة أصناف : صنف لهم أجنحة يطيرون في الهواء وصنف حيات وكلاب وصنف يحلون ويظعنون “Jin ada tiga golongan; satu golongan mempunyai sayap dan terbang di udara. Ada golongan lain berupa ular dan anjing. Dan ada golongan yang menempati suatu tempat dan sering berpindah-pindah.” (HR. Ath-Thahawi dalam Musykilatul Atsar, 4/95, dishahihkan Al-Albani dalam Tahqiq Misykatul Mashabih, 2/1206). 6. Tempat Tinggal Jin Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar rahimahullah menjelaskan: الجن يسكنون هذه الأرض التي نعيش فوقها ويكثر تواجدهم في الخراب و الفلوات ومواقع النجاسات كالحمامات والحشوش والمزابل والمقابر “Jin tinggal di bumi yang sama yang kita tinggali ini. Dan mereka banyak berkumpul di bangunan-bangunan rusak, tempat-tempat yang lapang dan sepi, tempat-tempat yang banyak najis seperti toilet, kamar mandi, saluran air, dan kuburan” (Al-Madkhal ila Dirasatil Aqidah Al-Islamiyah, 209) 7. Jin Bisa Diperangi Dari Tsabit (bin Aslam) dari Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, ia berkata: كَانَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ يَقُولُ: قَدْ قَاتَلْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ. فَقِيلَ: هَذَا الْإِنْسُ قَدْ قَاتَلْتَ. فَكَيْفَ قَاتَلْتَ الْجِنَّ قَالَ: بَعَثَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسلم إِلَى بِئْرٍ أَسْتَقِي مِنْهَا، فَلَقِيتُ الشَّيْطَانَ فِي صُورَتِهِ، حَتَّى قَاتَلَنِي فَصَرَعْتُهُ، ثُمَّ جَعَلْتُ أُدْمِي أَنْفَهُ بِفِهْرٍ مَعِي، أَوْ حَجَرٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ عَمَّارًا لَقِيَ الشَّيْطَانَ عِنْدَ بِئْرٍ فَقَاتَلَهُ، فَلَمَّا رَجَعْتُ سَأَلَنِي، فَأَخْبَرْتُهُ بِالْأَمْرِ. فَقَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ “Ammar bin Yasir berkata: aku pernah memerangi jin dan manusia bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Lalu ada yang bertanya: jika engkau pernah memerangi manusia (dalam peperangan) itu wajar, namun bagaimana maksudnya engkau memerangi jin? Ammar mengatakan: suatu hari aku diutus oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk pergi ke sumur mengambil persediaan air minum darinya. Lalu aku melihat setan dalam bentuknya. Lalu setan itu menyerangku dan aku pun bergulat dengannya. Lalu aku lempar hidungnya dengan batu yang aku pegang. Di saat bersamaan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda bahwa Ammar bertemu setan di sumur dan membunuhnya. Ketika aku kembali, Rasulullah bertanya kepadaku, kemudian aku kabarkan semua itu kepada Rasulullah, dan beliau bersabda: itu adalah setan”. (HR. Al-Baihaqi dalam Dalail an-Nubuwwah [7/124] dengan sanad yang shahih). 8. Tidak Ada Makhluk yang Bisa Menundukkan Jin setelah Nabi Sulaiman Setelah Nabi Sulaiman ‘alaihissalam, tidak ada makhluk yang bisa menundukkan bangsa jin. Yang ada adalah mereka bekerja sama dengan jin. Jin membantu manusia, dan manusia memberikan timbal-balik kepada jin.  Allah ta’ala berfirman: قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَهَبْ لِيْ مُلْكًا لَّا يَنْۢبَغِيْ لِاَحَدٍ مِّنْۢ بَعْدِيْۚ اِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ فَسَخَّرْنَا لَهُ الرِّيْحَ تَجْرِيْ بِاَمْرِهٖ رُخَاۤءً حَيْثُ اَصَابَۙ وَالشَّيٰطِيْنَ كُلَّ بَنَّاۤءٍ وَّغَوَّاصٍۙ وَّاٰخَرِيْنَ مُقَرَّنِيْنَ فِى الْاَصْفَادِ “Sulaiman berkata, “Wahai Rabb-ku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak patut (dimiliki) oleh seorang pun sesudahku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi”. Maka, Kami menundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut perintahnya ke mana saja yang ia kehendaki. (Kami menundukkan pula kepadanya) setan-setan, semuanya ahli membangun bangunan dan penyelam. (Begitu juga setan-setan) lain yang terikat dalam belenggu” (QS. Shad : 35-38). Dari Abud Darda’ radhiallahu’anhu, ia berkata: قَامَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ فَسَمِعْنَاهُ يقولُ: أعُوذُ باللَّهِ مِنْكَ، ثُمَّ قالَ ألْعَنُكَ بلَعْنَةِ اللهِ ثَلَاثًا، وبَسَطَ يَدَهُ كَأنَّهُ يَتَنَاوَلُ شيئًا، فَلَمَّا فَرَغَ مِنَ الصَّلَاةِ قُلْنَا: يا رَسولَ اللهِ، قدْ سَمِعْنَاكَ تَقُولُ في الصَّلَاةِ شيئًا لَمْ نَسْمَعْكَ تَقُولُهُ قَبْلَ ذلكَ، ورَأَيْنَاكَ بَسَطْتَ يَدَكَ، قالَ: إنَّ عَدُوَّ اللهِ إبْلِيسَ، جَاءَ بشِهَابٍ مِن نَارٍ لِيَجْعَلَهُ في وجْهِي، فَقُلتُ: أعُوذُ باللَّهِ مِنْكَ، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ قُلتُ: ألْعَنُكَ بلَعْنَةِ اللهِ التَّامَّةِ، فَلَمْ يَسْتَأْخِرْ، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ أرَدْتُ أخْذَهُ، واللَّهِ لَوْلَا دَعْوَةُ أخِينَا سُلَيْمَانَ لأَصْبَحَ مُوثَقًا يَلْعَبُ به وِلْدَانُ أهْلِ المَدِينَةِ “Suatu hari ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat, tiba-tiba kami mendengar Rasulullah mengatakan: “Aku berlindung kepada Allah darimu!”. Kemudian Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga berkata: “Allah telah melaknatmu!” sebanyak tiga kali. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lalu menghamparkan tangannya seolah-olah beliau sedang menerima sesuatu. Ketika beliau selesai shalat, kami bertanya: “Wahai Rasulullah, kami mendengar engkau mengatakan sesuatu yang belum pernah kami dengar sebelumnya. Kami juga melihat engkau membukakan kedua tanganmu”. Rasulullah menjawab: “Barusan Iblis, musuh Allah, datang membawa anak panah api untuk ditancapkan di mukaku, lalu aku berkata: “Aku berlindung kepada Allah darimu” sebanyak tiga kali. Kemudian aku juga berkata: “Allah telah melaknatmu dengan laknat yang sempurna” sebanyak tiga kali, namun setan itu tidak juga mundur. Kemudian aku bermaksud untuk menangkapnya. Seandainya aku tidak ingat doa saudara kami, Nabi Sulaiman, tentu aku akan mengikatnya sehingga menjadi mainan anak-anak penduduk Madinah” (HR. Muslim no.542). Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in. Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.  *** URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur. Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242a.n. YAYASAN YUFID NETWORKKode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi) PayPal: [email protected] Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini: إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ Artinya:  “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12) Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah? 🔍 Makna Allah, Doa Selamat Dari Fitnah Dajjal, Doa Sebelum Adzan Maghrib, Doa Sujud Akhir, Doa Agar Cepat Dilamar Pacar Visited 394 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,230 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Teks Khotbah Jumat: Peleburan Dosa

Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaPertama: Amalan pelebur dosa yang pertama dan terbesar adalah tobatKedua: Amalan pelebur dosa yang kedua adalah istigfarKhotbah keduaKetiga: Amalan pelebur dosa yang ketiga adalah amal salehKeempat: Pelebur dosa yang keempat adalah musibah Khotbah pertama الحمد لله الكريم المنان، ذي الفضل والإحسان الذي هدانا للإيمان، وفضّل ديننا على سائر الأديان، أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أنْ محمداً عبدُه ورسوله، المبعوث إلى الثقلين الإنس والجان، صلى الله وسلم عليه وعلى آله وأصحابه، والتابعين لهم بإحسان. ‘Ibadallah, iitaqullah, marilah kita bertakwa kepada Allah, karena Allah Ta’ala berfirman, يَاأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar ketakwaan. Dan janganlah sekali-kali kalian meninggal, kecuali dalam keadaan kalian beragama Islam.” Takwa kepada Allah adalah, عملٌ بطاعة الله على نورٍ من الله رجاء ثواب الله ، وتركٌ لمعصية الله على نورٍ من الله خيفة عذاب الله “Amal ketaatan kepada Allah di atas cahaya petunjuk dari Allah, mengharap pahala Allah, serta meninggalkan bermaksiat kepada Allah di atas cahaya petunjuk dari Allah, takut akan azab Allah.” Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah. Dalam sebuah hadis yang sahih, diriwayatkan Imam At-Tirmidzi rahimahullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كلُّ بني آدمَ خطَّاءٌ، وخَيرُ الخطَّائين التوَّابونَ “Setiap manusia keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam banyak melakukan kesalahan. Dan sebaik-baik orang yang melakukan banyak kesalahan adalah orang yang banyak bertobat.” Hadis yang agung ini menunjukkan bahwa setiap umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pasti memiliki dosa. Padahal, tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang yang telah bersih dari dosa. Allah Ta’ala berfirman, وَسِيْقَ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ اِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَاۤءُوْهَا وَفُتِحَتْ اَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوْهَا خٰلِدِيْنَ “Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya diantar ke dalam surga secara berombongan. Sehingga apabila mereka sampai kepadanya (surga) dan pintu-pintunya telah dibukakan, penjaga-penjaganya berkata kepada mereka, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atas kalian, telah bersih kalian (dari dosa)! Maka, masuklah, kalian kekal di dalamnya.’” (QS. Az-Zumar: 73) Allah sebutkan di ayat yang mulia ini bahwa seluruh ahlul jannah masuk surga dalam keadaan telah bersih dari dosa-dosanya. Sehingga barangsiapa yang ingin masuk surga, maka hendaklah mengambil sebab-sebab peleburan dosanya yang dilakukan sewaktu di dunia. Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah. Dosa adalah sesuatu yang menyelisihi perintah syar’i dengan meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman. Sedangkan peleburan dosa, yaitu Allah mengampuni dosa, memaafkan hamba-Nya yang berdosa sehingga tidak menyiksanya. Ibnu Rajab rahimahullah menyatakan bahwa dosa tidak bisa terhapus dari catatan amal, meski dengan tobat atau selainnya dari pelebur dosa, pasti akan ditunjukkan dan dibaca oleh pelakunya. (Hal ini berdasarkan surah Al-Kahfi ayat 49 dan surah Az-Zalzalah ayat 7 dan 8.) Namun, akan tercatat pula tobatnya atau pelebur dosa lainnya. Jadi, dosanya tercatat dan pelebur dosanya juga tercatat di catatan amal. Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah Ada empat peleburan dosa di dunia yang sangat perlu kita ketahui: Pertama: Amalan pelebur dosa yang pertama dan terbesar adalah tobat Dosa apa pun, apabila seorang bertobat darinya dengan memenuhi syarat-syarat diterimanya tobat, maka akan diampuni oleh Allah Ta’ala, sebagaimana dalam surah Az-Zumar ayat 53, surah An-Nur ayat 3, juga berdasarkan surah Al-Furqan ayat 68-70. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'” (QS. Az-Zumar: 53) وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Dan bertobatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Kedua: Amalan pelebur dosa yang kedua adalah istigfar Yaitu, doa memohon ampunan kepada Allah semata. Karena istigfar itu doa, maka bisa dikabulkan sehingga diampuni, bisa juga tidak. Akan tetapi, kalau istigfar itu diiringi dengan tobat yang memenuhi syarat diterimanya tobat, maka pasti dosa itu diampuni. Istigfar itu amalan pelebur dosa, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan barangsiapa berbuat kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan kepada Allah, niscaya dia akan mendapatkan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 110) أقول هذا القول وأستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من كل ذنب فاستغفروه يغفر لكم إنه هو الغفور الرحيم Baca juga: Dosa Besar dan Dosa Kecil Khotbah kedua الحمد لله الذي أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله وكفى بالله شهيدا ، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، إقرارا به وتوحيدا ، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله ، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما مزيدا ، أما بعد :  أيها المؤمنون عباد الله : اتقوا الله تعالى ؛ فإن تقوى الله جل وعلا خير زاد ، قال الله تبارك وتعالى: {وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ} Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah Ketiga: Amalan pelebur dosa yang ketiga adalah amal saleh Terkait amal saleh sebagai pelebur dosa, pendapat ulama terkuat adalah pada asalnya amal saleh itu melebur dosa kecil saja. Namun, sebagian amalan saleh yang berkualitas itu bisa melebur dosa besar. Hanya saja, tentu berat melakukan amalan saleh berkualitas itu, kecuali Allah mudahkan. Dalil amal saleh sebagai pelebur dosa adalah surah Hud ayat 114. Allah Ta’ala berfirman, وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ “Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” Keempat: Pelebur dosa yang keempat adalah musibah Musibah akan melebur dosa kecil saja, meskipun tanpa diiringi kesabaran. Sedangkan jika musibah itu diiringi dengan sabar, maka akan terlebur dosa ditambah dengan mendapatkan pahala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا مِنْ مُصِيبَةٍ تُصِيبُ الْمُسْلِمَ إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا “Tidaklah suatu musibah apa pun yang menimpa seorang muslim, bahkan duri yang melukainya sekalipun, melainkan Allah akan menghapus dosanya.” (Shahih Bukhari rahimahullah) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu keletihan dan penyakit, kekhawatiran, dan kesedihan, dan tidak juga gangguan dan kesedihan yang sangat, bahkan duri yang melukainya, melainkan Allah akan menghapus dari dosa-dosanya.” (Shahih Bukhari rahimahullah) Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah. Mari kita tutup khotbah ini dengan berdoa kepada Allah semata. Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, Allahumma shalli wasallim ‘ala Rasulika, رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِين رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ رَبَّنَا هَب لنا مِن أزواجنا وذرياتنا قُرَّةَ أعيُنٍ واجعلنا للمُتقينَ إمَامًا اللهم إنا نسألك حبّك وحب من يحبّك وحب كل عملٍ يقربني إلى حبّك اللهم إنا نسألك الجنة، وما قرب إليها من قول أو عمل، ونعوذ بك من النار وما قرب إليها من قول أو عمل. اللهم أرنا الحق حقاً، وارزقنا اتباعه، وأرنا الباطل باطلاً، وارزقنا اجتنابه اللهم أعز الإسلام والمسلمين، وأذلَّ الشِّرك والمشركين، ودمِّر أعداء الدين، اللهم آمنا في أوطاننا، وأصلح أئمتنا وولاة أمورنا واحفظ بلدنا هذا و بارك فيه لنا و للمسلمين و المسلمات رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله نبينا محمد و آخر دعوانا أن الحمد لله ربّ العالمين Baca juga: Bahaya Dosa dan Kemaksiatan yang Wajib Diwaspadai *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Tags: dosa

Teks Khotbah Jumat: Peleburan Dosa

Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaPertama: Amalan pelebur dosa yang pertama dan terbesar adalah tobatKedua: Amalan pelebur dosa yang kedua adalah istigfarKhotbah keduaKetiga: Amalan pelebur dosa yang ketiga adalah amal salehKeempat: Pelebur dosa yang keempat adalah musibah Khotbah pertama الحمد لله الكريم المنان، ذي الفضل والإحسان الذي هدانا للإيمان، وفضّل ديننا على سائر الأديان، أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أنْ محمداً عبدُه ورسوله، المبعوث إلى الثقلين الإنس والجان، صلى الله وسلم عليه وعلى آله وأصحابه، والتابعين لهم بإحسان. ‘Ibadallah, iitaqullah, marilah kita bertakwa kepada Allah, karena Allah Ta’ala berfirman, يَاأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar ketakwaan. Dan janganlah sekali-kali kalian meninggal, kecuali dalam keadaan kalian beragama Islam.” Takwa kepada Allah adalah, عملٌ بطاعة الله على نورٍ من الله رجاء ثواب الله ، وتركٌ لمعصية الله على نورٍ من الله خيفة عذاب الله “Amal ketaatan kepada Allah di atas cahaya petunjuk dari Allah, mengharap pahala Allah, serta meninggalkan bermaksiat kepada Allah di atas cahaya petunjuk dari Allah, takut akan azab Allah.” Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah. Dalam sebuah hadis yang sahih, diriwayatkan Imam At-Tirmidzi rahimahullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كلُّ بني آدمَ خطَّاءٌ، وخَيرُ الخطَّائين التوَّابونَ “Setiap manusia keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam banyak melakukan kesalahan. Dan sebaik-baik orang yang melakukan banyak kesalahan adalah orang yang banyak bertobat.” Hadis yang agung ini menunjukkan bahwa setiap umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pasti memiliki dosa. Padahal, tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang yang telah bersih dari dosa. Allah Ta’ala berfirman, وَسِيْقَ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ اِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَاۤءُوْهَا وَفُتِحَتْ اَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوْهَا خٰلِدِيْنَ “Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya diantar ke dalam surga secara berombongan. Sehingga apabila mereka sampai kepadanya (surga) dan pintu-pintunya telah dibukakan, penjaga-penjaganya berkata kepada mereka, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atas kalian, telah bersih kalian (dari dosa)! Maka, masuklah, kalian kekal di dalamnya.’” (QS. Az-Zumar: 73) Allah sebutkan di ayat yang mulia ini bahwa seluruh ahlul jannah masuk surga dalam keadaan telah bersih dari dosa-dosanya. Sehingga barangsiapa yang ingin masuk surga, maka hendaklah mengambil sebab-sebab peleburan dosanya yang dilakukan sewaktu di dunia. Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah. Dosa adalah sesuatu yang menyelisihi perintah syar’i dengan meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman. Sedangkan peleburan dosa, yaitu Allah mengampuni dosa, memaafkan hamba-Nya yang berdosa sehingga tidak menyiksanya. Ibnu Rajab rahimahullah menyatakan bahwa dosa tidak bisa terhapus dari catatan amal, meski dengan tobat atau selainnya dari pelebur dosa, pasti akan ditunjukkan dan dibaca oleh pelakunya. (Hal ini berdasarkan surah Al-Kahfi ayat 49 dan surah Az-Zalzalah ayat 7 dan 8.) Namun, akan tercatat pula tobatnya atau pelebur dosa lainnya. Jadi, dosanya tercatat dan pelebur dosanya juga tercatat di catatan amal. Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah Ada empat peleburan dosa di dunia yang sangat perlu kita ketahui: Pertama: Amalan pelebur dosa yang pertama dan terbesar adalah tobat Dosa apa pun, apabila seorang bertobat darinya dengan memenuhi syarat-syarat diterimanya tobat, maka akan diampuni oleh Allah Ta’ala, sebagaimana dalam surah Az-Zumar ayat 53, surah An-Nur ayat 3, juga berdasarkan surah Al-Furqan ayat 68-70. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'” (QS. Az-Zumar: 53) وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Dan bertobatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Kedua: Amalan pelebur dosa yang kedua adalah istigfar Yaitu, doa memohon ampunan kepada Allah semata. Karena istigfar itu doa, maka bisa dikabulkan sehingga diampuni, bisa juga tidak. Akan tetapi, kalau istigfar itu diiringi dengan tobat yang memenuhi syarat diterimanya tobat, maka pasti dosa itu diampuni. Istigfar itu amalan pelebur dosa, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan barangsiapa berbuat kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan kepada Allah, niscaya dia akan mendapatkan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 110) أقول هذا القول وأستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من كل ذنب فاستغفروه يغفر لكم إنه هو الغفور الرحيم Baca juga: Dosa Besar dan Dosa Kecil Khotbah kedua الحمد لله الذي أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله وكفى بالله شهيدا ، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، إقرارا به وتوحيدا ، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله ، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما مزيدا ، أما بعد :  أيها المؤمنون عباد الله : اتقوا الله تعالى ؛ فإن تقوى الله جل وعلا خير زاد ، قال الله تبارك وتعالى: {وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ} Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah Ketiga: Amalan pelebur dosa yang ketiga adalah amal saleh Terkait amal saleh sebagai pelebur dosa, pendapat ulama terkuat adalah pada asalnya amal saleh itu melebur dosa kecil saja. Namun, sebagian amalan saleh yang berkualitas itu bisa melebur dosa besar. Hanya saja, tentu berat melakukan amalan saleh berkualitas itu, kecuali Allah mudahkan. Dalil amal saleh sebagai pelebur dosa adalah surah Hud ayat 114. Allah Ta’ala berfirman, وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ “Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” Keempat: Pelebur dosa yang keempat adalah musibah Musibah akan melebur dosa kecil saja, meskipun tanpa diiringi kesabaran. Sedangkan jika musibah itu diiringi dengan sabar, maka akan terlebur dosa ditambah dengan mendapatkan pahala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا مِنْ مُصِيبَةٍ تُصِيبُ الْمُسْلِمَ إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا “Tidaklah suatu musibah apa pun yang menimpa seorang muslim, bahkan duri yang melukainya sekalipun, melainkan Allah akan menghapus dosanya.” (Shahih Bukhari rahimahullah) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu keletihan dan penyakit, kekhawatiran, dan kesedihan, dan tidak juga gangguan dan kesedihan yang sangat, bahkan duri yang melukainya, melainkan Allah akan menghapus dari dosa-dosanya.” (Shahih Bukhari rahimahullah) Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah. Mari kita tutup khotbah ini dengan berdoa kepada Allah semata. Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, Allahumma shalli wasallim ‘ala Rasulika, رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِين رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ رَبَّنَا هَب لنا مِن أزواجنا وذرياتنا قُرَّةَ أعيُنٍ واجعلنا للمُتقينَ إمَامًا اللهم إنا نسألك حبّك وحب من يحبّك وحب كل عملٍ يقربني إلى حبّك اللهم إنا نسألك الجنة، وما قرب إليها من قول أو عمل، ونعوذ بك من النار وما قرب إليها من قول أو عمل. اللهم أرنا الحق حقاً، وارزقنا اتباعه، وأرنا الباطل باطلاً، وارزقنا اجتنابه اللهم أعز الإسلام والمسلمين، وأذلَّ الشِّرك والمشركين، ودمِّر أعداء الدين، اللهم آمنا في أوطاننا، وأصلح أئمتنا وولاة أمورنا واحفظ بلدنا هذا و بارك فيه لنا و للمسلمين و المسلمات رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله نبينا محمد و آخر دعوانا أن الحمد لله ربّ العالمين Baca juga: Bahaya Dosa dan Kemaksiatan yang Wajib Diwaspadai *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Tags: dosa
Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaPertama: Amalan pelebur dosa yang pertama dan terbesar adalah tobatKedua: Amalan pelebur dosa yang kedua adalah istigfarKhotbah keduaKetiga: Amalan pelebur dosa yang ketiga adalah amal salehKeempat: Pelebur dosa yang keempat adalah musibah Khotbah pertama الحمد لله الكريم المنان، ذي الفضل والإحسان الذي هدانا للإيمان، وفضّل ديننا على سائر الأديان، أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أنْ محمداً عبدُه ورسوله، المبعوث إلى الثقلين الإنس والجان، صلى الله وسلم عليه وعلى آله وأصحابه، والتابعين لهم بإحسان. ‘Ibadallah, iitaqullah, marilah kita bertakwa kepada Allah, karena Allah Ta’ala berfirman, يَاأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar ketakwaan. Dan janganlah sekali-kali kalian meninggal, kecuali dalam keadaan kalian beragama Islam.” Takwa kepada Allah adalah, عملٌ بطاعة الله على نورٍ من الله رجاء ثواب الله ، وتركٌ لمعصية الله على نورٍ من الله خيفة عذاب الله “Amal ketaatan kepada Allah di atas cahaya petunjuk dari Allah, mengharap pahala Allah, serta meninggalkan bermaksiat kepada Allah di atas cahaya petunjuk dari Allah, takut akan azab Allah.” Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah. Dalam sebuah hadis yang sahih, diriwayatkan Imam At-Tirmidzi rahimahullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كلُّ بني آدمَ خطَّاءٌ، وخَيرُ الخطَّائين التوَّابونَ “Setiap manusia keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam banyak melakukan kesalahan. Dan sebaik-baik orang yang melakukan banyak kesalahan adalah orang yang banyak bertobat.” Hadis yang agung ini menunjukkan bahwa setiap umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pasti memiliki dosa. Padahal, tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang yang telah bersih dari dosa. Allah Ta’ala berfirman, وَسِيْقَ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ اِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَاۤءُوْهَا وَفُتِحَتْ اَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوْهَا خٰلِدِيْنَ “Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya diantar ke dalam surga secara berombongan. Sehingga apabila mereka sampai kepadanya (surga) dan pintu-pintunya telah dibukakan, penjaga-penjaganya berkata kepada mereka, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atas kalian, telah bersih kalian (dari dosa)! Maka, masuklah, kalian kekal di dalamnya.’” (QS. Az-Zumar: 73) Allah sebutkan di ayat yang mulia ini bahwa seluruh ahlul jannah masuk surga dalam keadaan telah bersih dari dosa-dosanya. Sehingga barangsiapa yang ingin masuk surga, maka hendaklah mengambil sebab-sebab peleburan dosanya yang dilakukan sewaktu di dunia. Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah. Dosa adalah sesuatu yang menyelisihi perintah syar’i dengan meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman. Sedangkan peleburan dosa, yaitu Allah mengampuni dosa, memaafkan hamba-Nya yang berdosa sehingga tidak menyiksanya. Ibnu Rajab rahimahullah menyatakan bahwa dosa tidak bisa terhapus dari catatan amal, meski dengan tobat atau selainnya dari pelebur dosa, pasti akan ditunjukkan dan dibaca oleh pelakunya. (Hal ini berdasarkan surah Al-Kahfi ayat 49 dan surah Az-Zalzalah ayat 7 dan 8.) Namun, akan tercatat pula tobatnya atau pelebur dosa lainnya. Jadi, dosanya tercatat dan pelebur dosanya juga tercatat di catatan amal. Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah Ada empat peleburan dosa di dunia yang sangat perlu kita ketahui: Pertama: Amalan pelebur dosa yang pertama dan terbesar adalah tobat Dosa apa pun, apabila seorang bertobat darinya dengan memenuhi syarat-syarat diterimanya tobat, maka akan diampuni oleh Allah Ta’ala, sebagaimana dalam surah Az-Zumar ayat 53, surah An-Nur ayat 3, juga berdasarkan surah Al-Furqan ayat 68-70. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'” (QS. Az-Zumar: 53) وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Dan bertobatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Kedua: Amalan pelebur dosa yang kedua adalah istigfar Yaitu, doa memohon ampunan kepada Allah semata. Karena istigfar itu doa, maka bisa dikabulkan sehingga diampuni, bisa juga tidak. Akan tetapi, kalau istigfar itu diiringi dengan tobat yang memenuhi syarat diterimanya tobat, maka pasti dosa itu diampuni. Istigfar itu amalan pelebur dosa, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan barangsiapa berbuat kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan kepada Allah, niscaya dia akan mendapatkan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 110) أقول هذا القول وأستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من كل ذنب فاستغفروه يغفر لكم إنه هو الغفور الرحيم Baca juga: Dosa Besar dan Dosa Kecil Khotbah kedua الحمد لله الذي أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله وكفى بالله شهيدا ، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، إقرارا به وتوحيدا ، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله ، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما مزيدا ، أما بعد :  أيها المؤمنون عباد الله : اتقوا الله تعالى ؛ فإن تقوى الله جل وعلا خير زاد ، قال الله تبارك وتعالى: {وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ} Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah Ketiga: Amalan pelebur dosa yang ketiga adalah amal saleh Terkait amal saleh sebagai pelebur dosa, pendapat ulama terkuat adalah pada asalnya amal saleh itu melebur dosa kecil saja. Namun, sebagian amalan saleh yang berkualitas itu bisa melebur dosa besar. Hanya saja, tentu berat melakukan amalan saleh berkualitas itu, kecuali Allah mudahkan. Dalil amal saleh sebagai pelebur dosa adalah surah Hud ayat 114. Allah Ta’ala berfirman, وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ “Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” Keempat: Pelebur dosa yang keempat adalah musibah Musibah akan melebur dosa kecil saja, meskipun tanpa diiringi kesabaran. Sedangkan jika musibah itu diiringi dengan sabar, maka akan terlebur dosa ditambah dengan mendapatkan pahala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا مِنْ مُصِيبَةٍ تُصِيبُ الْمُسْلِمَ إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا “Tidaklah suatu musibah apa pun yang menimpa seorang muslim, bahkan duri yang melukainya sekalipun, melainkan Allah akan menghapus dosanya.” (Shahih Bukhari rahimahullah) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu keletihan dan penyakit, kekhawatiran, dan kesedihan, dan tidak juga gangguan dan kesedihan yang sangat, bahkan duri yang melukainya, melainkan Allah akan menghapus dari dosa-dosanya.” (Shahih Bukhari rahimahullah) Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah. Mari kita tutup khotbah ini dengan berdoa kepada Allah semata. Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, Allahumma shalli wasallim ‘ala Rasulika, رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِين رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ رَبَّنَا هَب لنا مِن أزواجنا وذرياتنا قُرَّةَ أعيُنٍ واجعلنا للمُتقينَ إمَامًا اللهم إنا نسألك حبّك وحب من يحبّك وحب كل عملٍ يقربني إلى حبّك اللهم إنا نسألك الجنة، وما قرب إليها من قول أو عمل، ونعوذ بك من النار وما قرب إليها من قول أو عمل. اللهم أرنا الحق حقاً، وارزقنا اتباعه، وأرنا الباطل باطلاً، وارزقنا اجتنابه اللهم أعز الإسلام والمسلمين، وأذلَّ الشِّرك والمشركين، ودمِّر أعداء الدين، اللهم آمنا في أوطاننا، وأصلح أئمتنا وولاة أمورنا واحفظ بلدنا هذا و بارك فيه لنا و للمسلمين و المسلمات رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله نبينا محمد و آخر دعوانا أن الحمد لله ربّ العالمين Baca juga: Bahaya Dosa dan Kemaksiatan yang Wajib Diwaspadai *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Tags: dosa


Daftar Isi Toggle Khotbah pertamaPertama: Amalan pelebur dosa yang pertama dan terbesar adalah tobatKedua: Amalan pelebur dosa yang kedua adalah istigfarKhotbah keduaKetiga: Amalan pelebur dosa yang ketiga adalah amal salehKeempat: Pelebur dosa yang keempat adalah musibah Khotbah pertama الحمد لله الكريم المنان، ذي الفضل والإحسان الذي هدانا للإيمان، وفضّل ديننا على سائر الأديان، أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أنْ محمداً عبدُه ورسوله، المبعوث إلى الثقلين الإنس والجان، صلى الله وسلم عليه وعلى آله وأصحابه، والتابعين لهم بإحسان. ‘Ibadallah, iitaqullah, marilah kita bertakwa kepada Allah, karena Allah Ta’ala berfirman, يَاأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا الله حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar ketakwaan. Dan janganlah sekali-kali kalian meninggal, kecuali dalam keadaan kalian beragama Islam.” Takwa kepada Allah adalah, عملٌ بطاعة الله على نورٍ من الله رجاء ثواب الله ، وتركٌ لمعصية الله على نورٍ من الله خيفة عذاب الله “Amal ketaatan kepada Allah di atas cahaya petunjuk dari Allah, mengharap pahala Allah, serta meninggalkan bermaksiat kepada Allah di atas cahaya petunjuk dari Allah, takut akan azab Allah.” Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah. Dalam sebuah hadis yang sahih, diriwayatkan Imam At-Tirmidzi rahimahullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, كلُّ بني آدمَ خطَّاءٌ، وخَيرُ الخطَّائين التوَّابونَ “Setiap manusia keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam banyak melakukan kesalahan. Dan sebaik-baik orang yang melakukan banyak kesalahan adalah orang yang banyak bertobat.” Hadis yang agung ini menunjukkan bahwa setiap umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pasti memiliki dosa. Padahal, tidak akan masuk surga, kecuali orang-orang yang telah bersih dari dosa. Allah Ta’ala berfirman, وَسِيْقَ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ اِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَاۤءُوْهَا وَفُتِحَتْ اَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوْهَا خٰلِدِيْنَ “Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya diantar ke dalam surga secara berombongan. Sehingga apabila mereka sampai kepadanya (surga) dan pintu-pintunya telah dibukakan, penjaga-penjaganya berkata kepada mereka, ‘Kesejahteraan (dilimpahkan) atas kalian, telah bersih kalian (dari dosa)! Maka, masuklah, kalian kekal di dalamnya.’” (QS. Az-Zumar: 73) Allah sebutkan di ayat yang mulia ini bahwa seluruh ahlul jannah masuk surga dalam keadaan telah bersih dari dosa-dosanya. Sehingga barangsiapa yang ingin masuk surga, maka hendaklah mengambil sebab-sebab peleburan dosanya yang dilakukan sewaktu di dunia. Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah. Dosa adalah sesuatu yang menyelisihi perintah syar’i dengan meninggalkan kewajiban atau melakukan keharaman. Sedangkan peleburan dosa, yaitu Allah mengampuni dosa, memaafkan hamba-Nya yang berdosa sehingga tidak menyiksanya. Ibnu Rajab rahimahullah menyatakan bahwa dosa tidak bisa terhapus dari catatan amal, meski dengan tobat atau selainnya dari pelebur dosa, pasti akan ditunjukkan dan dibaca oleh pelakunya. (Hal ini berdasarkan surah Al-Kahfi ayat 49 dan surah Az-Zalzalah ayat 7 dan 8.) Namun, akan tercatat pula tobatnya atau pelebur dosa lainnya. Jadi, dosanya tercatat dan pelebur dosanya juga tercatat di catatan amal. Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah Ada empat peleburan dosa di dunia yang sangat perlu kita ketahui: Pertama: Amalan pelebur dosa yang pertama dan terbesar adalah tobat Dosa apa pun, apabila seorang bertobat darinya dengan memenuhi syarat-syarat diterimanya tobat, maka akan diampuni oleh Allah Ta’ala, sebagaimana dalam surah Az-Zumar ayat 53, surah An-Nur ayat 3, juga berdasarkan surah Al-Furqan ayat 68-70. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'” (QS. Az-Zumar: 53) وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Dan bertobatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31) Kedua: Amalan pelebur dosa yang kedua adalah istigfar Yaitu, doa memohon ampunan kepada Allah semata. Karena istigfar itu doa, maka bisa dikabulkan sehingga diampuni, bisa juga tidak. Akan tetapi, kalau istigfar itu diiringi dengan tobat yang memenuhi syarat diterimanya tobat, maka pasti dosa itu diampuni. Istigfar itu amalan pelebur dosa, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala, وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan barangsiapa berbuat kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian dia memohon ampunan kepada Allah, niscaya dia akan mendapatkan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 110) أقول هذا القول وأستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من كل ذنب فاستغفروه يغفر لكم إنه هو الغفور الرحيم Baca juga: Dosa Besar dan Dosa Kecil Khotbah kedua الحمد لله الذي أرسل رسوله بالهدى ودين الحق ليظهره على الدين كله وكفى بالله شهيدا ، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، إقرارا به وتوحيدا ، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله ، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما مزيدا ، أما بعد :  أيها المؤمنون عباد الله : اتقوا الله تعالى ؛ فإن تقوى الله جل وعلا خير زاد ، قال الله تبارك وتعالى: {وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ} Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah Ketiga: Amalan pelebur dosa yang ketiga adalah amal saleh Terkait amal saleh sebagai pelebur dosa, pendapat ulama terkuat adalah pada asalnya amal saleh itu melebur dosa kecil saja. Namun, sebagian amalan saleh yang berkualitas itu bisa melebur dosa besar. Hanya saja, tentu berat melakukan amalan saleh berkualitas itu, kecuali Allah mudahkan. Dalil amal saleh sebagai pelebur dosa adalah surah Hud ayat 114. Allah Ta’ala berfirman, وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ “Dan laksanakanlah salat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” Keempat: Pelebur dosa yang keempat adalah musibah Musibah akan melebur dosa kecil saja, meskipun tanpa diiringi kesabaran. Sedangkan jika musibah itu diiringi dengan sabar, maka akan terlebur dosa ditambah dengan mendapatkan pahala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَا مِنْ مُصِيبَةٍ تُصِيبُ الْمُسْلِمَ إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا “Tidaklah suatu musibah apa pun yang menimpa seorang muslim, bahkan duri yang melukainya sekalipun, melainkan Allah akan menghapus dosanya.” (Shahih Bukhari rahimahullah) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu keletihan dan penyakit, kekhawatiran, dan kesedihan, dan tidak juga gangguan dan kesedihan yang sangat, bahkan duri yang melukainya, melainkan Allah akan menghapus dari dosa-dosanya.” (Shahih Bukhari rahimahullah) Ma’asyiral muslimin rahimani warahimakumullah. Mari kita tutup khotbah ini dengan berdoa kepada Allah semata. Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, Allahumma shalli wasallim ‘ala Rasulika, رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِين رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ رَبَّنَا هَب لنا مِن أزواجنا وذرياتنا قُرَّةَ أعيُنٍ واجعلنا للمُتقينَ إمَامًا اللهم إنا نسألك حبّك وحب من يحبّك وحب كل عملٍ يقربني إلى حبّك اللهم إنا نسألك الجنة، وما قرب إليها من قول أو عمل، ونعوذ بك من النار وما قرب إليها من قول أو عمل. اللهم أرنا الحق حقاً، وارزقنا اتباعه، وأرنا الباطل باطلاً، وارزقنا اجتنابه اللهم أعز الإسلام والمسلمين، وأذلَّ الشِّرك والمشركين، ودمِّر أعداء الدين، اللهم آمنا في أوطاننا، وأصلح أئمتنا وولاة أمورنا واحفظ بلدنا هذا و بارك فيه لنا و للمسلمين و المسلمات رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله نبينا محمد و آخر دعوانا أن الحمد لله ربّ العالمين Baca juga: Bahaya Dosa dan Kemaksiatan yang Wajib Diwaspadai *** Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Tags: dosa

Hadis: Disyariatkannya Nazhor ketika Hendak Menikah (Bag. 1)

Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan HadisKandungan pertama: disyariatkannya nazhorKandungan kedua: hukum nazhorKandungan ketiga: anggota badan yang boleh dinazhorKandungan keempat: meninggalkan nazhor bukanlah sikap wara’ (hati-hati) Teks Hadis Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَأَخْبَرَهُ أَنَّهُ تَزَوَّجَ امْرَأَةً مِنَ الْأَنْصَارِ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنَظَرْتَ إِلَيْهَا؟ ، قَالَ: لَا، قَالَ: فَاذْهَبْ فَانْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ الْأَنْصَارِ شَيْئًا “Saya pernah berada di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba seorang laki-laki datang kepada beliau seraya mengabarkan bahwa dirinya akan menikahi seorang wanita dari kaum Anshar.” Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Apakah kamu telah melihatnya?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau melanjutkan, “Pergi dan lihatlah kepadanya, sesungguhnya di mata orang-orang Anshar ada sesuatu.” (HR. Muslim no. 1424) Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى مَا يَدْعُوهُ إِلَى نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ ، قَالَ: فَخَطَبْتُ جَارِيَةً فَكُنْتُ أَتَخَبَّأُ لَهَا حَتَّى رَأَيْتُ مِنْهَا مَا دَعَانِي إِلَى نِكَاحِهَا وَتَزَوُّجِهَا فَتَزَوَّجْتُهَا “Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, jika ia mampu untuk melihat sesuatu yang mendorongannya untuk menikahinya, hendaknya ia melakukannya.” Jabir berkata, “Kemudian aku meminang seorang gadis dan aku bersembunyi untuk melihatnya, hingga aku melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, lalu aku pun menikahinya.” (HR. Ahmad 22: 440, Abu Dawud no. 2082, dan Al-Hakim 2: 165. Dinilai hasan oleh Al-Albani.) Dari sahabat Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau meminang seorang wanita. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Lihatlah dia! Karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua.” (HR. Tirmidzi no. 1087, An-Nasa’i 6: 69-70, Ibnu Majah no. 1865, 1866, dan Ahmad 30: 66. Tirmidzi berkata, “Hadis hasan.”) Kandungan Hadis Kandungan pertama: disyariatkannya nazhor Hadis ini merupakan dalil disyariatkannya seorang laki-laki menazhor seorang wanita yang hendak dinikahinya. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Bahkan sebagian ulama mengklaim adanya ijmak dalam masalah ini, seolah-olah mereka tidak mempedulikan pendapat ulama yang menyelisihi, karena sangat lemahnya pendapat tersebut. Karena hadis-hadis ini dalam masalah ini sangat jelas dan banyak. Demikian pula, perawi hadis ini, yaitu sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, telah mengamalkan hadis ini. Diriwayatkan dari Imam Malik dan juga ulama lainnya, bahwa beliau berpendapat tidak bolehnya nazhor. Ini adalah riwayat yang lemah, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abdil Barr rahimahumullah. Terdapat riwayat lain bahwa Imam Malik rahimahullah membolehkannya, dan pendapat inilah yang terdapat dalam kitab-kitab fikih ma  zhab Malikiyah. (Al-Kaafi, 2: 519) Pernikahan adalah akad yang berkonsekuensi kepemilikan (at-tamlik). Dengan adanya syariat nazhor, akan menyebabkan langgengnya pernikahan. Inilah hikmah yang disebutkan dalam hadis Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu, فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua.” Maksudnya, di antara kalian berdua akan muncul rasa saling cinta. Pada umumnya, jika sebelum menikah melakukan nazhor, maka tidak akan muncul rasa penyesalan. Karena pernikahan yang didahului dengan nazhor akan lebih menimbulkan cinta dan kasih sayang. Terdapat beberapa faidah dari nazhor, di antaranya: Pertama, mengikuti sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kedua, langgengnya kasih sayang antara suami dan istri. Ketiga, masing-masing pihak akan terhindar dari aib yang mungkin tidak disukai dari calon pasangannya (jika aib tersebut tidak diketahui sebelum menikah). Keempat, adanya pernikahan yang dibangun di atas dasar pengetahuan yang baik terhadap calon pasangan, sehingga tidak mencela pasangannya tersebut di kemudian hari. Baca juga: Agungnya Sebuah Ikatan Pernikahan Kandungan kedua: hukum nazhor Perintah dalam perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَلْيَفْعَلْ “ … hendaknya ia melakukannya”; dimaknai sebagai perintah yang menunjukkan hukum mubah oleh jumhur ulama, bukan perintah yang menunjukkan hukum wajib. Hal ini karena hukum asalnya, melihat (aurat) wanita itu haram. Dan dalam kaidah ilmu ushul fikih, adanya perintah setelah sebelumnya terdapat larangan, maka perintah tersebut menunjukkan hukum mubah. Sedangkan An-Nawawi rahimahullah memaknai sebagai perintah yang menunjukkan hukum anjuran (sunah). Hal ini karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua.” An-Nawawi rahimahullah juga menisbatkan pendapat tersebut kepada jumhur ulama (Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 221). Demikian pula yang menjadi pendapat Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum nazhor itu sunah, adalah pendapat yang menurutku kuat, karena di situ terdapat kata perintah. Adanya perintah menunjukkan bahwa minimal hukumnya sunah, apalagi dalam nazhor tersebut terdapat maslahat yang besar.” (Minhatul ‘Allam, 7: 201) Kandungan ketiga: anggota badan yang boleh dinazhor Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang bolehnya menazhor wajah. Yang menjadi perbedaan pendapat di tengah-tengah mereka adalah apabila menazhor lebih dari itu. Sebab perbedaan pendapat ini adalah tidak adanya dalil spesifik yang menjelaskan bagian mana saja yang boleh dinazhor. Dalil-dalil yang ada menyebutkan bahwa tujuan nazhor adalah melihat, sehingga seseorang menjadi merasa semakin mantap ketika mengetahui sifat-sifat perempuan yang hendak dinikahi. Dia pun membulatkan tekad untuk melanjutkan ke akad nikah. Pendapat yang terpilih dalam masalah ini adalah seorang laki-laki boleh menazhor kepada sesuatu yang menyebabkan dia tertarik untuk menikahi seorang wanita, semisal wajah, dua telapak tangan, dan juga bagian-bagian tubuh lainnya yang biasa ditampakkan, semisal leher, telapak kaki, atau lengan bagian bawah (hasta). Hal ini karena nazhor tersebut diperbolehkan karena adanya hajat (kebutuhan), sehingga dicukupkan untuk bagian-bagian tersebut. Sebagaimana telah dipraktekkan oleh perawi hadis, yaitu sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, حَتَّى رَأَيْتُ مِنْهَا مَا دَعَانِي إِلَى نِكَاحِهَا “ … hingga aku melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya … ” Alasan lainnya adalah karena melihat anggota tubuh yang biasa ditampakkan tersebut (leher, telapak kaki, atau lengan bagian bawah) juga diperbolehkan bagi mahram seorang wanita selain suaminya. Nazhor tersebut juga bukan melihat karena ingin menikmati apa yang dilihat, karena sekali lagi, dilakukan berdasarkan adanya hajat (kebutuhan). Kandungan keempat: meninggalkan nazhor bukanlah sikap wara’ (hati-hati) Meskipun terdapat hadis-hadis sahih yang menjelaskan bahwa nazhor adalah perkara yang disyariatkan, juga karena adanya maslahat syar’i yang agung dari nazhor, namun kita jumpai sebagian orang yang mengabaikan hukum syariat ini. Mereka tidak memperbolehkan (melarang) nazhor dengan alasan sebagai bentuk sikap wara’ (kehati-hatian). Sikap ini bukanlah wara’, karena tidak ada wara’ ketika jelas-jelas menyelisihi hukum syariat. Kebalikan dari sikap ini adalah mereka yang berlebih-lebihan dengan bermudah-mudah dan menyepelekan aturan syariat dalam proses nazhor. Mereka tidak mempedulikan kehormatan anak-anak perempuan mereka. Mereka memperbolehkan anak-anak perempuan mereka melakukan ikhthilath (campur baur) dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Tidak diragukan lagi bahwa hal ini termasuk bid’ah dalam agama yang bisa mendatangkan musibah dan kebinasaan, karena menabrak aturan syariat terkait masalah khulwah (berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram). Lanjut ke bagian 2: [Bersambung] Baca juga: Apakah Menikah Itu Wajib? *** @23 Zulkaidah 1445/ 1 Juni 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 197-204). Tags: menikahnazhor

Hadis: Disyariatkannya Nazhor ketika Hendak Menikah (Bag. 1)

Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan HadisKandungan pertama: disyariatkannya nazhorKandungan kedua: hukum nazhorKandungan ketiga: anggota badan yang boleh dinazhorKandungan keempat: meninggalkan nazhor bukanlah sikap wara’ (hati-hati) Teks Hadis Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَأَخْبَرَهُ أَنَّهُ تَزَوَّجَ امْرَأَةً مِنَ الْأَنْصَارِ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنَظَرْتَ إِلَيْهَا؟ ، قَالَ: لَا، قَالَ: فَاذْهَبْ فَانْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ الْأَنْصَارِ شَيْئًا “Saya pernah berada di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba seorang laki-laki datang kepada beliau seraya mengabarkan bahwa dirinya akan menikahi seorang wanita dari kaum Anshar.” Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Apakah kamu telah melihatnya?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau melanjutkan, “Pergi dan lihatlah kepadanya, sesungguhnya di mata orang-orang Anshar ada sesuatu.” (HR. Muslim no. 1424) Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى مَا يَدْعُوهُ إِلَى نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ ، قَالَ: فَخَطَبْتُ جَارِيَةً فَكُنْتُ أَتَخَبَّأُ لَهَا حَتَّى رَأَيْتُ مِنْهَا مَا دَعَانِي إِلَى نِكَاحِهَا وَتَزَوُّجِهَا فَتَزَوَّجْتُهَا “Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, jika ia mampu untuk melihat sesuatu yang mendorongannya untuk menikahinya, hendaknya ia melakukannya.” Jabir berkata, “Kemudian aku meminang seorang gadis dan aku bersembunyi untuk melihatnya, hingga aku melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, lalu aku pun menikahinya.” (HR. Ahmad 22: 440, Abu Dawud no. 2082, dan Al-Hakim 2: 165. Dinilai hasan oleh Al-Albani.) Dari sahabat Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau meminang seorang wanita. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Lihatlah dia! Karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua.” (HR. Tirmidzi no. 1087, An-Nasa’i 6: 69-70, Ibnu Majah no. 1865, 1866, dan Ahmad 30: 66. Tirmidzi berkata, “Hadis hasan.”) Kandungan Hadis Kandungan pertama: disyariatkannya nazhor Hadis ini merupakan dalil disyariatkannya seorang laki-laki menazhor seorang wanita yang hendak dinikahinya. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Bahkan sebagian ulama mengklaim adanya ijmak dalam masalah ini, seolah-olah mereka tidak mempedulikan pendapat ulama yang menyelisihi, karena sangat lemahnya pendapat tersebut. Karena hadis-hadis ini dalam masalah ini sangat jelas dan banyak. Demikian pula, perawi hadis ini, yaitu sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, telah mengamalkan hadis ini. Diriwayatkan dari Imam Malik dan juga ulama lainnya, bahwa beliau berpendapat tidak bolehnya nazhor. Ini adalah riwayat yang lemah, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abdil Barr rahimahumullah. Terdapat riwayat lain bahwa Imam Malik rahimahullah membolehkannya, dan pendapat inilah yang terdapat dalam kitab-kitab fikih ma  zhab Malikiyah. (Al-Kaafi, 2: 519) Pernikahan adalah akad yang berkonsekuensi kepemilikan (at-tamlik). Dengan adanya syariat nazhor, akan menyebabkan langgengnya pernikahan. Inilah hikmah yang disebutkan dalam hadis Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu, فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua.” Maksudnya, di antara kalian berdua akan muncul rasa saling cinta. Pada umumnya, jika sebelum menikah melakukan nazhor, maka tidak akan muncul rasa penyesalan. Karena pernikahan yang didahului dengan nazhor akan lebih menimbulkan cinta dan kasih sayang. Terdapat beberapa faidah dari nazhor, di antaranya: Pertama, mengikuti sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kedua, langgengnya kasih sayang antara suami dan istri. Ketiga, masing-masing pihak akan terhindar dari aib yang mungkin tidak disukai dari calon pasangannya (jika aib tersebut tidak diketahui sebelum menikah). Keempat, adanya pernikahan yang dibangun di atas dasar pengetahuan yang baik terhadap calon pasangan, sehingga tidak mencela pasangannya tersebut di kemudian hari. Baca juga: Agungnya Sebuah Ikatan Pernikahan Kandungan kedua: hukum nazhor Perintah dalam perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَلْيَفْعَلْ “ … hendaknya ia melakukannya”; dimaknai sebagai perintah yang menunjukkan hukum mubah oleh jumhur ulama, bukan perintah yang menunjukkan hukum wajib. Hal ini karena hukum asalnya, melihat (aurat) wanita itu haram. Dan dalam kaidah ilmu ushul fikih, adanya perintah setelah sebelumnya terdapat larangan, maka perintah tersebut menunjukkan hukum mubah. Sedangkan An-Nawawi rahimahullah memaknai sebagai perintah yang menunjukkan hukum anjuran (sunah). Hal ini karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua.” An-Nawawi rahimahullah juga menisbatkan pendapat tersebut kepada jumhur ulama (Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 221). Demikian pula yang menjadi pendapat Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum nazhor itu sunah, adalah pendapat yang menurutku kuat, karena di situ terdapat kata perintah. Adanya perintah menunjukkan bahwa minimal hukumnya sunah, apalagi dalam nazhor tersebut terdapat maslahat yang besar.” (Minhatul ‘Allam, 7: 201) Kandungan ketiga: anggota badan yang boleh dinazhor Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang bolehnya menazhor wajah. Yang menjadi perbedaan pendapat di tengah-tengah mereka adalah apabila menazhor lebih dari itu. Sebab perbedaan pendapat ini adalah tidak adanya dalil spesifik yang menjelaskan bagian mana saja yang boleh dinazhor. Dalil-dalil yang ada menyebutkan bahwa tujuan nazhor adalah melihat, sehingga seseorang menjadi merasa semakin mantap ketika mengetahui sifat-sifat perempuan yang hendak dinikahi. Dia pun membulatkan tekad untuk melanjutkan ke akad nikah. Pendapat yang terpilih dalam masalah ini adalah seorang laki-laki boleh menazhor kepada sesuatu yang menyebabkan dia tertarik untuk menikahi seorang wanita, semisal wajah, dua telapak tangan, dan juga bagian-bagian tubuh lainnya yang biasa ditampakkan, semisal leher, telapak kaki, atau lengan bagian bawah (hasta). Hal ini karena nazhor tersebut diperbolehkan karena adanya hajat (kebutuhan), sehingga dicukupkan untuk bagian-bagian tersebut. Sebagaimana telah dipraktekkan oleh perawi hadis, yaitu sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, حَتَّى رَأَيْتُ مِنْهَا مَا دَعَانِي إِلَى نِكَاحِهَا “ … hingga aku melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya … ” Alasan lainnya adalah karena melihat anggota tubuh yang biasa ditampakkan tersebut (leher, telapak kaki, atau lengan bagian bawah) juga diperbolehkan bagi mahram seorang wanita selain suaminya. Nazhor tersebut juga bukan melihat karena ingin menikmati apa yang dilihat, karena sekali lagi, dilakukan berdasarkan adanya hajat (kebutuhan). Kandungan keempat: meninggalkan nazhor bukanlah sikap wara’ (hati-hati) Meskipun terdapat hadis-hadis sahih yang menjelaskan bahwa nazhor adalah perkara yang disyariatkan, juga karena adanya maslahat syar’i yang agung dari nazhor, namun kita jumpai sebagian orang yang mengabaikan hukum syariat ini. Mereka tidak memperbolehkan (melarang) nazhor dengan alasan sebagai bentuk sikap wara’ (kehati-hatian). Sikap ini bukanlah wara’, karena tidak ada wara’ ketika jelas-jelas menyelisihi hukum syariat. Kebalikan dari sikap ini adalah mereka yang berlebih-lebihan dengan bermudah-mudah dan menyepelekan aturan syariat dalam proses nazhor. Mereka tidak mempedulikan kehormatan anak-anak perempuan mereka. Mereka memperbolehkan anak-anak perempuan mereka melakukan ikhthilath (campur baur) dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Tidak diragukan lagi bahwa hal ini termasuk bid’ah dalam agama yang bisa mendatangkan musibah dan kebinasaan, karena menabrak aturan syariat terkait masalah khulwah (berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram). Lanjut ke bagian 2: [Bersambung] Baca juga: Apakah Menikah Itu Wajib? *** @23 Zulkaidah 1445/ 1 Juni 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 197-204). Tags: menikahnazhor
Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan HadisKandungan pertama: disyariatkannya nazhorKandungan kedua: hukum nazhorKandungan ketiga: anggota badan yang boleh dinazhorKandungan keempat: meninggalkan nazhor bukanlah sikap wara’ (hati-hati) Teks Hadis Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَأَخْبَرَهُ أَنَّهُ تَزَوَّجَ امْرَأَةً مِنَ الْأَنْصَارِ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنَظَرْتَ إِلَيْهَا؟ ، قَالَ: لَا، قَالَ: فَاذْهَبْ فَانْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ الْأَنْصَارِ شَيْئًا “Saya pernah berada di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba seorang laki-laki datang kepada beliau seraya mengabarkan bahwa dirinya akan menikahi seorang wanita dari kaum Anshar.” Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Apakah kamu telah melihatnya?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau melanjutkan, “Pergi dan lihatlah kepadanya, sesungguhnya di mata orang-orang Anshar ada sesuatu.” (HR. Muslim no. 1424) Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى مَا يَدْعُوهُ إِلَى نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ ، قَالَ: فَخَطَبْتُ جَارِيَةً فَكُنْتُ أَتَخَبَّأُ لَهَا حَتَّى رَأَيْتُ مِنْهَا مَا دَعَانِي إِلَى نِكَاحِهَا وَتَزَوُّجِهَا فَتَزَوَّجْتُهَا “Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, jika ia mampu untuk melihat sesuatu yang mendorongannya untuk menikahinya, hendaknya ia melakukannya.” Jabir berkata, “Kemudian aku meminang seorang gadis dan aku bersembunyi untuk melihatnya, hingga aku melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, lalu aku pun menikahinya.” (HR. Ahmad 22: 440, Abu Dawud no. 2082, dan Al-Hakim 2: 165. Dinilai hasan oleh Al-Albani.) Dari sahabat Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau meminang seorang wanita. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Lihatlah dia! Karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua.” (HR. Tirmidzi no. 1087, An-Nasa’i 6: 69-70, Ibnu Majah no. 1865, 1866, dan Ahmad 30: 66. Tirmidzi berkata, “Hadis hasan.”) Kandungan Hadis Kandungan pertama: disyariatkannya nazhor Hadis ini merupakan dalil disyariatkannya seorang laki-laki menazhor seorang wanita yang hendak dinikahinya. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Bahkan sebagian ulama mengklaim adanya ijmak dalam masalah ini, seolah-olah mereka tidak mempedulikan pendapat ulama yang menyelisihi, karena sangat lemahnya pendapat tersebut. Karena hadis-hadis ini dalam masalah ini sangat jelas dan banyak. Demikian pula, perawi hadis ini, yaitu sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, telah mengamalkan hadis ini. Diriwayatkan dari Imam Malik dan juga ulama lainnya, bahwa beliau berpendapat tidak bolehnya nazhor. Ini adalah riwayat yang lemah, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abdil Barr rahimahumullah. Terdapat riwayat lain bahwa Imam Malik rahimahullah membolehkannya, dan pendapat inilah yang terdapat dalam kitab-kitab fikih ma  zhab Malikiyah. (Al-Kaafi, 2: 519) Pernikahan adalah akad yang berkonsekuensi kepemilikan (at-tamlik). Dengan adanya syariat nazhor, akan menyebabkan langgengnya pernikahan. Inilah hikmah yang disebutkan dalam hadis Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu, فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua.” Maksudnya, di antara kalian berdua akan muncul rasa saling cinta. Pada umumnya, jika sebelum menikah melakukan nazhor, maka tidak akan muncul rasa penyesalan. Karena pernikahan yang didahului dengan nazhor akan lebih menimbulkan cinta dan kasih sayang. Terdapat beberapa faidah dari nazhor, di antaranya: Pertama, mengikuti sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kedua, langgengnya kasih sayang antara suami dan istri. Ketiga, masing-masing pihak akan terhindar dari aib yang mungkin tidak disukai dari calon pasangannya (jika aib tersebut tidak diketahui sebelum menikah). Keempat, adanya pernikahan yang dibangun di atas dasar pengetahuan yang baik terhadap calon pasangan, sehingga tidak mencela pasangannya tersebut di kemudian hari. Baca juga: Agungnya Sebuah Ikatan Pernikahan Kandungan kedua: hukum nazhor Perintah dalam perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَلْيَفْعَلْ “ … hendaknya ia melakukannya”; dimaknai sebagai perintah yang menunjukkan hukum mubah oleh jumhur ulama, bukan perintah yang menunjukkan hukum wajib. Hal ini karena hukum asalnya, melihat (aurat) wanita itu haram. Dan dalam kaidah ilmu ushul fikih, adanya perintah setelah sebelumnya terdapat larangan, maka perintah tersebut menunjukkan hukum mubah. Sedangkan An-Nawawi rahimahullah memaknai sebagai perintah yang menunjukkan hukum anjuran (sunah). Hal ini karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua.” An-Nawawi rahimahullah juga menisbatkan pendapat tersebut kepada jumhur ulama (Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 221). Demikian pula yang menjadi pendapat Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum nazhor itu sunah, adalah pendapat yang menurutku kuat, karena di situ terdapat kata perintah. Adanya perintah menunjukkan bahwa minimal hukumnya sunah, apalagi dalam nazhor tersebut terdapat maslahat yang besar.” (Minhatul ‘Allam, 7: 201) Kandungan ketiga: anggota badan yang boleh dinazhor Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang bolehnya menazhor wajah. Yang menjadi perbedaan pendapat di tengah-tengah mereka adalah apabila menazhor lebih dari itu. Sebab perbedaan pendapat ini adalah tidak adanya dalil spesifik yang menjelaskan bagian mana saja yang boleh dinazhor. Dalil-dalil yang ada menyebutkan bahwa tujuan nazhor adalah melihat, sehingga seseorang menjadi merasa semakin mantap ketika mengetahui sifat-sifat perempuan yang hendak dinikahi. Dia pun membulatkan tekad untuk melanjutkan ke akad nikah. Pendapat yang terpilih dalam masalah ini adalah seorang laki-laki boleh menazhor kepada sesuatu yang menyebabkan dia tertarik untuk menikahi seorang wanita, semisal wajah, dua telapak tangan, dan juga bagian-bagian tubuh lainnya yang biasa ditampakkan, semisal leher, telapak kaki, atau lengan bagian bawah (hasta). Hal ini karena nazhor tersebut diperbolehkan karena adanya hajat (kebutuhan), sehingga dicukupkan untuk bagian-bagian tersebut. Sebagaimana telah dipraktekkan oleh perawi hadis, yaitu sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, حَتَّى رَأَيْتُ مِنْهَا مَا دَعَانِي إِلَى نِكَاحِهَا “ … hingga aku melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya … ” Alasan lainnya adalah karena melihat anggota tubuh yang biasa ditampakkan tersebut (leher, telapak kaki, atau lengan bagian bawah) juga diperbolehkan bagi mahram seorang wanita selain suaminya. Nazhor tersebut juga bukan melihat karena ingin menikmati apa yang dilihat, karena sekali lagi, dilakukan berdasarkan adanya hajat (kebutuhan). Kandungan keempat: meninggalkan nazhor bukanlah sikap wara’ (hati-hati) Meskipun terdapat hadis-hadis sahih yang menjelaskan bahwa nazhor adalah perkara yang disyariatkan, juga karena adanya maslahat syar’i yang agung dari nazhor, namun kita jumpai sebagian orang yang mengabaikan hukum syariat ini. Mereka tidak memperbolehkan (melarang) nazhor dengan alasan sebagai bentuk sikap wara’ (kehati-hatian). Sikap ini bukanlah wara’, karena tidak ada wara’ ketika jelas-jelas menyelisihi hukum syariat. Kebalikan dari sikap ini adalah mereka yang berlebih-lebihan dengan bermudah-mudah dan menyepelekan aturan syariat dalam proses nazhor. Mereka tidak mempedulikan kehormatan anak-anak perempuan mereka. Mereka memperbolehkan anak-anak perempuan mereka melakukan ikhthilath (campur baur) dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Tidak diragukan lagi bahwa hal ini termasuk bid’ah dalam agama yang bisa mendatangkan musibah dan kebinasaan, karena menabrak aturan syariat terkait masalah khulwah (berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram). Lanjut ke bagian 2: [Bersambung] Baca juga: Apakah Menikah Itu Wajib? *** @23 Zulkaidah 1445/ 1 Juni 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 197-204). Tags: menikahnazhor


Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan HadisKandungan pertama: disyariatkannya nazhorKandungan kedua: hukum nazhorKandungan ketiga: anggota badan yang boleh dinazhorKandungan keempat: meninggalkan nazhor bukanlah sikap wara’ (hati-hati) Teks Hadis Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَأَخْبَرَهُ أَنَّهُ تَزَوَّجَ امْرَأَةً مِنَ الْأَنْصَارِ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنَظَرْتَ إِلَيْهَا؟ ، قَالَ: لَا، قَالَ: فَاذْهَبْ فَانْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ الْأَنْصَارِ شَيْئًا “Saya pernah berada di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba seorang laki-laki datang kepada beliau seraya mengabarkan bahwa dirinya akan menikahi seorang wanita dari kaum Anshar.” Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Apakah kamu telah melihatnya?” Dia menjawab, “Tidak.” Beliau melanjutkan, “Pergi dan lihatlah kepadanya, sesungguhnya di mata orang-orang Anshar ada sesuatu.” (HR. Muslim no. 1424) Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى مَا يَدْعُوهُ إِلَى نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ ، قَالَ: فَخَطَبْتُ جَارِيَةً فَكُنْتُ أَتَخَبَّأُ لَهَا حَتَّى رَأَيْتُ مِنْهَا مَا دَعَانِي إِلَى نِكَاحِهَا وَتَزَوُّجِهَا فَتَزَوَّجْتُهَا “Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, jika ia mampu untuk melihat sesuatu yang mendorongannya untuk menikahinya, hendaknya ia melakukannya.” Jabir berkata, “Kemudian aku meminang seorang gadis dan aku bersembunyi untuk melihatnya, hingga aku melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, lalu aku pun menikahinya.” (HR. Ahmad 22: 440, Abu Dawud no. 2082, dan Al-Hakim 2: 165. Dinilai hasan oleh Al-Albani.) Dari sahabat Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau meminang seorang wanita. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Lihatlah dia! Karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua.” (HR. Tirmidzi no. 1087, An-Nasa’i 6: 69-70, Ibnu Majah no. 1865, 1866, dan Ahmad 30: 66. Tirmidzi berkata, “Hadis hasan.”) Kandungan Hadis Kandungan pertama: disyariatkannya nazhor Hadis ini merupakan dalil disyariatkannya seorang laki-laki menazhor seorang wanita yang hendak dinikahinya. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Bahkan sebagian ulama mengklaim adanya ijmak dalam masalah ini, seolah-olah mereka tidak mempedulikan pendapat ulama yang menyelisihi, karena sangat lemahnya pendapat tersebut. Karena hadis-hadis ini dalam masalah ini sangat jelas dan banyak. Demikian pula, perawi hadis ini, yaitu sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, telah mengamalkan hadis ini. Diriwayatkan dari Imam Malik dan juga ulama lainnya, bahwa beliau berpendapat tidak bolehnya nazhor. Ini adalah riwayat yang lemah, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abdil Barr rahimahumullah. Terdapat riwayat lain bahwa Imam Malik rahimahullah membolehkannya, dan pendapat inilah yang terdapat dalam kitab-kitab fikih ma  zhab Malikiyah. (Al-Kaafi, 2: 519) Pernikahan adalah akad yang berkonsekuensi kepemilikan (at-tamlik). Dengan adanya syariat nazhor, akan menyebabkan langgengnya pernikahan. Inilah hikmah yang disebutkan dalam hadis Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu, فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua.” Maksudnya, di antara kalian berdua akan muncul rasa saling cinta. Pada umumnya, jika sebelum menikah melakukan nazhor, maka tidak akan muncul rasa penyesalan. Karena pernikahan yang didahului dengan nazhor akan lebih menimbulkan cinta dan kasih sayang. Terdapat beberapa faidah dari nazhor, di antaranya: Pertama, mengikuti sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kedua, langgengnya kasih sayang antara suami dan istri. Ketiga, masing-masing pihak akan terhindar dari aib yang mungkin tidak disukai dari calon pasangannya (jika aib tersebut tidak diketahui sebelum menikah). Keempat, adanya pernikahan yang dibangun di atas dasar pengetahuan yang baik terhadap calon pasangan, sehingga tidak mencela pasangannya tersebut di kemudian hari. Baca juga: Agungnya Sebuah Ikatan Pernikahan Kandungan kedua: hukum nazhor Perintah dalam perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَلْيَفْعَلْ “ … hendaknya ia melakukannya”; dimaknai sebagai perintah yang menunjukkan hukum mubah oleh jumhur ulama, bukan perintah yang menunjukkan hukum wajib. Hal ini karena hukum asalnya, melihat (aurat) wanita itu haram. Dan dalam kaidah ilmu ushul fikih, adanya perintah setelah sebelumnya terdapat larangan, maka perintah tersebut menunjukkan hukum mubah. Sedangkan An-Nawawi rahimahullah memaknai sebagai perintah yang menunjukkan hukum anjuran (sunah). Hal ini karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا “Karena hal itu akan lebih melanggengkan perkawinan kalian berdua.” An-Nawawi rahimahullah juga menisbatkan pendapat tersebut kepada jumhur ulama (Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 221). Demikian pula yang menjadi pendapat Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Syekh ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Pendapat yang menyatakan bahwa hukum nazhor itu sunah, adalah pendapat yang menurutku kuat, karena di situ terdapat kata perintah. Adanya perintah menunjukkan bahwa minimal hukumnya sunah, apalagi dalam nazhor tersebut terdapat maslahat yang besar.” (Minhatul ‘Allam, 7: 201) Kandungan ketiga: anggota badan yang boleh dinazhor Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang bolehnya menazhor wajah. Yang menjadi perbedaan pendapat di tengah-tengah mereka adalah apabila menazhor lebih dari itu. Sebab perbedaan pendapat ini adalah tidak adanya dalil spesifik yang menjelaskan bagian mana saja yang boleh dinazhor. Dalil-dalil yang ada menyebutkan bahwa tujuan nazhor adalah melihat, sehingga seseorang menjadi merasa semakin mantap ketika mengetahui sifat-sifat perempuan yang hendak dinikahi. Dia pun membulatkan tekad untuk melanjutkan ke akad nikah. Pendapat yang terpilih dalam masalah ini adalah seorang laki-laki boleh menazhor kepada sesuatu yang menyebabkan dia tertarik untuk menikahi seorang wanita, semisal wajah, dua telapak tangan, dan juga bagian-bagian tubuh lainnya yang biasa ditampakkan, semisal leher, telapak kaki, atau lengan bagian bawah (hasta). Hal ini karena nazhor tersebut diperbolehkan karena adanya hajat (kebutuhan), sehingga dicukupkan untuk bagian-bagian tersebut. Sebagaimana telah dipraktekkan oleh perawi hadis, yaitu sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, حَتَّى رَأَيْتُ مِنْهَا مَا دَعَانِي إِلَى نِكَاحِهَا “ … hingga aku melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya … ” Alasan lainnya adalah karena melihat anggota tubuh yang biasa ditampakkan tersebut (leher, telapak kaki, atau lengan bagian bawah) juga diperbolehkan bagi mahram seorang wanita selain suaminya. Nazhor tersebut juga bukan melihat karena ingin menikmati apa yang dilihat, karena sekali lagi, dilakukan berdasarkan adanya hajat (kebutuhan). Kandungan keempat: meninggalkan nazhor bukanlah sikap wara’ (hati-hati) Meskipun terdapat hadis-hadis sahih yang menjelaskan bahwa nazhor adalah perkara yang disyariatkan, juga karena adanya maslahat syar’i yang agung dari nazhor, namun kita jumpai sebagian orang yang mengabaikan hukum syariat ini. Mereka tidak memperbolehkan (melarang) nazhor dengan alasan sebagai bentuk sikap wara’ (kehati-hatian). Sikap ini bukanlah wara’, karena tidak ada wara’ ketika jelas-jelas menyelisihi hukum syariat. Kebalikan dari sikap ini adalah mereka yang berlebih-lebihan dengan bermudah-mudah dan menyepelekan aturan syariat dalam proses nazhor. Mereka tidak mempedulikan kehormatan anak-anak perempuan mereka. Mereka memperbolehkan anak-anak perempuan mereka melakukan ikhthilath (campur baur) dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Tidak diragukan lagi bahwa hal ini termasuk bid’ah dalam agama yang bisa mendatangkan musibah dan kebinasaan, karena menabrak aturan syariat terkait masalah khulwah (berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram). Lanjut ke bagian 2: [Bersambung] Baca juga: Apakah Menikah Itu Wajib? *** @23 Zulkaidah 1445/ 1 Juni 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 197-204). Tags: menikahnazhor

Doa Saat Semua Terasa Sulit

Di antara tujuan besar ketika Allah menakdirkan kesulitan dan kesusahan adalah agar kita kembali kepada Allah Ta’ala, agar kita merintih, merengek, dan bersimpuh di hadapan Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan dalam surah Al-An’am ayat 42, وَلَقَدْ أَرْسَلنَا إِلَى أُمَمٍ مِّن قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاء وَالضَّرَّاء لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan (kesulitan) dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri.” Dalam ayat tersebut, Allah jelaskan bahwa tujuan Allah menimpakan kesulitan kepada seorang hamba adalah agar hamba tersebut merendahkan diri di hadapan Allah, agar mereka memperbanyak sujud dan rukuk, agar mereka memanjatkan doa memohon ampun kepada Allah. Juga agar lisan seorang hamba mengucapkan, “Ya Allah, tolonglah aku; Ya Allah, tolonglah aku.” Karena dia tahu bahwa tidak ada penolong dari musibah yang saat ini menimpanya kecuali dengan kembali menuju kepada Allah Ta’ala. Mereka yakin bahwa tidak ada jalan keluar, tidak ada secercah harapan, kecuali hanya dengan kembali kepada Allah. وَظَنُّواْ أَن لاَّ مَلْجَأَ مِنَ اللّهِ إِلاَّ إِلَيْهِ “Serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja.” (QS. At-Taubah: 118) Oleh karena itu, kita harus memperbanyak doa di hari-hari itu, hari ketika kita merasa hidup terasa sempit, hari ketika musibah dan kesulitan datang silih berganti. Karena inilah yang membuat Allah Ta’ala mengangkat segala kepiluan yang ada. Jangan sampai justru kita berkeluh kesah kepada manusia, dan kita turunkan marwah kita sebagai seorang hamba Allah Ta’ala. Yang harus kita lakukan adalah bergantung hanya kepada Allah Ta’ala saja. Dan simbol hati kita telah bergantung kepada Allah Ta’ala saja adalah meminta kepada Allah, Rabbul ‘alamin. Allah telah menjanjikan, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” Dan Allah marah dan ancam kita di ayat yang sama kalau kita enggan dan sombong, tidak mau berdoa kepada-Nya, إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku, akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al-Mu’min: 60) Oleh karena itu, kita yang saat ini sedang susah, atau usaha kita yang sedang berat, atau kita kehilangan pekerjaan, hendaknya kita memperbanyak doa, sebagaimana kita memperbanyak usaha untuk keluar dari musibah dan masalah yang sedang kita hadapi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita sebuah doa, yang hendaknya dibaca oleh orang yang sedang susah atau sedang ditimpa musibah, اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو، فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ “ALLAHUMMA RAHMATAKA ARJUU, FALAA TAKILNII ILA NAFSII THARFATHA ‘AININ, WA ASHLIH LII SYA’NII KULLAHU, LAA ILAAHA ILLA ANTA.” (Artinya: Ya Allah, aku hanya memohon rahmat-Mu, maka jangan Engkau biarkan aku bertumpu kepada diriku sendiri walaupun sekejap mata, perbaikilah urusanku semuanya, dan tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau.) (HR. Abu Dawud no. 5090, dinilai hasan oleh Al-Albani) Namun, doa tidak akan memiliki peran yang besar, kalau hanya dibaca di lisan saja, tanpa merenungi dan memahami maknanya. Bukankah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan, وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479, dinilai hasan oleh Al-Albani) Begitu juga dengan doa ini. Bagaimana mungkin Allah akan kabulkan kalau kita sendiri tidak memahami makna doa yang kita panjatkan? “Ya Allah, aku hanya memohon rahmat-Mu”, di sini kita hanya memohon rahmat dan pertolongan dari Allah Ta’ala, kita tidak berharap kepada siapapun dari makhluk-Nya. Hati kita tidak berharap kepada iba dan belas kasihan manusia. Tidak berharap kepada uluran tangan orang. Sesulit apapun, seberat apapun, yang diharapkan hanyalah rahmat Allah Ta’ala. Kita tetap berusaha, namun hati kita tidak boleh bergantung kepada usaha yang kita lakukan. “Maka jangan Engkau biarkan aku bertumpu kepada diriku sendiri walaupun sekejap mata”, karena diri ini harus bertumpu dan bergantung kepada Allah. Karena tawakal adalah kunci dari solusi dan jalan keluar. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) وَعَلَى اللّهِ فَتَوَكَّلُواْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ “Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Al-Maidah: 23) Dalam ayat tersebut, Allah tegaskan bahwa kriteria mutlak orang yang beriman adalah bertawakal hanya kepada Allah. Dan ketahuilah bahwa perubahan kondisi kita saat ini, merupakan ujian bagi orang-orang yang beriman. Yang selama ini bisnisnya lancar, kemudian Allah buat seret. Ketika selama ini grafik penjualan konsisten naik, tiba-tiba ambruk. Usaha harus tutup. Untuk apa itu semua? Karena Allah ingin buktikan, siapa di antara hamba-Nya yang benar-benar beriman kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَتِلْكَ الأيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ وَيَتَّخِذَ مِنكُمْ شُهَدَاء وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِينَ “Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran). Dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir), supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran: 140) Oleh karena itu, jangan sekali-kali kita mengatakan, “Kita pasti bisa menghadapi semua ini”, dalam kondisi hati kita bergantung kepada diri kita sendiri. Namun yang benar, kita pasti bisa jika Allah tolong dan Allah bantu kita untuk keluar dari masalah yang kita hadapi. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَداً إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ “Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu, “Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi”, kecuali (dengan menyebut), “Insya Allah” (jika Allah menghendaki).” (QS. Al-Kahfi: 23-24) “Perbaikilah urusanku semuanya”, kalimat ini menunjukkan betapa butuhnya seseorang kepada Allah Ta’ala. Bahwa dia benar-benar membutuhkan Rabbnya, walaupun dalam durasi sesingkat apapun. Dan yang bisa memperbaiki urusan kita hanyalah Allah Ta’ala. Allah-lah yang telah membuat kita tetap hidup walaupun kita tidak punya uang. Hanya Allah yang bisa mengubah kondisi ini. Dan itu harus kita ucapkan dengan penuh keyakinan. “Laa ilaaha illa anta”, kita pun tutup doa ini dengan kalimat tauhid. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Kita pun evaluasi iman kita kepada Allah. Sudahkah kita hanya beribadah kepada Allah? Sudahkah selama ini kita mencintai Allah dengan penuh kehinaan dan ketundukan? Demikian, semoga bermanfaat. Baca juga: Benarkah Pahala Itu Sebanding dengan Tingkat Kesulitan Sebuah Amal? *** @11 Dzulhijan 1445/ 18 Juni 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diketik ulang dari ceramah Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri hafizhahullah di link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=Im86JKXj0ZQ Tags: kesulitan

Doa Saat Semua Terasa Sulit

Di antara tujuan besar ketika Allah menakdirkan kesulitan dan kesusahan adalah agar kita kembali kepada Allah Ta’ala, agar kita merintih, merengek, dan bersimpuh di hadapan Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan dalam surah Al-An’am ayat 42, وَلَقَدْ أَرْسَلنَا إِلَى أُمَمٍ مِّن قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاء وَالضَّرَّاء لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan (kesulitan) dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri.” Dalam ayat tersebut, Allah jelaskan bahwa tujuan Allah menimpakan kesulitan kepada seorang hamba adalah agar hamba tersebut merendahkan diri di hadapan Allah, agar mereka memperbanyak sujud dan rukuk, agar mereka memanjatkan doa memohon ampun kepada Allah. Juga agar lisan seorang hamba mengucapkan, “Ya Allah, tolonglah aku; Ya Allah, tolonglah aku.” Karena dia tahu bahwa tidak ada penolong dari musibah yang saat ini menimpanya kecuali dengan kembali menuju kepada Allah Ta’ala. Mereka yakin bahwa tidak ada jalan keluar, tidak ada secercah harapan, kecuali hanya dengan kembali kepada Allah. وَظَنُّواْ أَن لاَّ مَلْجَأَ مِنَ اللّهِ إِلاَّ إِلَيْهِ “Serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja.” (QS. At-Taubah: 118) Oleh karena itu, kita harus memperbanyak doa di hari-hari itu, hari ketika kita merasa hidup terasa sempit, hari ketika musibah dan kesulitan datang silih berganti. Karena inilah yang membuat Allah Ta’ala mengangkat segala kepiluan yang ada. Jangan sampai justru kita berkeluh kesah kepada manusia, dan kita turunkan marwah kita sebagai seorang hamba Allah Ta’ala. Yang harus kita lakukan adalah bergantung hanya kepada Allah Ta’ala saja. Dan simbol hati kita telah bergantung kepada Allah Ta’ala saja adalah meminta kepada Allah, Rabbul ‘alamin. Allah telah menjanjikan, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” Dan Allah marah dan ancam kita di ayat yang sama kalau kita enggan dan sombong, tidak mau berdoa kepada-Nya, إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku, akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al-Mu’min: 60) Oleh karena itu, kita yang saat ini sedang susah, atau usaha kita yang sedang berat, atau kita kehilangan pekerjaan, hendaknya kita memperbanyak doa, sebagaimana kita memperbanyak usaha untuk keluar dari musibah dan masalah yang sedang kita hadapi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita sebuah doa, yang hendaknya dibaca oleh orang yang sedang susah atau sedang ditimpa musibah, اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو، فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ “ALLAHUMMA RAHMATAKA ARJUU, FALAA TAKILNII ILA NAFSII THARFATHA ‘AININ, WA ASHLIH LII SYA’NII KULLAHU, LAA ILAAHA ILLA ANTA.” (Artinya: Ya Allah, aku hanya memohon rahmat-Mu, maka jangan Engkau biarkan aku bertumpu kepada diriku sendiri walaupun sekejap mata, perbaikilah urusanku semuanya, dan tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau.) (HR. Abu Dawud no. 5090, dinilai hasan oleh Al-Albani) Namun, doa tidak akan memiliki peran yang besar, kalau hanya dibaca di lisan saja, tanpa merenungi dan memahami maknanya. Bukankah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan, وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479, dinilai hasan oleh Al-Albani) Begitu juga dengan doa ini. Bagaimana mungkin Allah akan kabulkan kalau kita sendiri tidak memahami makna doa yang kita panjatkan? “Ya Allah, aku hanya memohon rahmat-Mu”, di sini kita hanya memohon rahmat dan pertolongan dari Allah Ta’ala, kita tidak berharap kepada siapapun dari makhluk-Nya. Hati kita tidak berharap kepada iba dan belas kasihan manusia. Tidak berharap kepada uluran tangan orang. Sesulit apapun, seberat apapun, yang diharapkan hanyalah rahmat Allah Ta’ala. Kita tetap berusaha, namun hati kita tidak boleh bergantung kepada usaha yang kita lakukan. “Maka jangan Engkau biarkan aku bertumpu kepada diriku sendiri walaupun sekejap mata”, karena diri ini harus bertumpu dan bergantung kepada Allah. Karena tawakal adalah kunci dari solusi dan jalan keluar. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) وَعَلَى اللّهِ فَتَوَكَّلُواْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ “Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Al-Maidah: 23) Dalam ayat tersebut, Allah tegaskan bahwa kriteria mutlak orang yang beriman adalah bertawakal hanya kepada Allah. Dan ketahuilah bahwa perubahan kondisi kita saat ini, merupakan ujian bagi orang-orang yang beriman. Yang selama ini bisnisnya lancar, kemudian Allah buat seret. Ketika selama ini grafik penjualan konsisten naik, tiba-tiba ambruk. Usaha harus tutup. Untuk apa itu semua? Karena Allah ingin buktikan, siapa di antara hamba-Nya yang benar-benar beriman kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَتِلْكَ الأيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ وَيَتَّخِذَ مِنكُمْ شُهَدَاء وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِينَ “Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran). Dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir), supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran: 140) Oleh karena itu, jangan sekali-kali kita mengatakan, “Kita pasti bisa menghadapi semua ini”, dalam kondisi hati kita bergantung kepada diri kita sendiri. Namun yang benar, kita pasti bisa jika Allah tolong dan Allah bantu kita untuk keluar dari masalah yang kita hadapi. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَداً إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ “Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu, “Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi”, kecuali (dengan menyebut), “Insya Allah” (jika Allah menghendaki).” (QS. Al-Kahfi: 23-24) “Perbaikilah urusanku semuanya”, kalimat ini menunjukkan betapa butuhnya seseorang kepada Allah Ta’ala. Bahwa dia benar-benar membutuhkan Rabbnya, walaupun dalam durasi sesingkat apapun. Dan yang bisa memperbaiki urusan kita hanyalah Allah Ta’ala. Allah-lah yang telah membuat kita tetap hidup walaupun kita tidak punya uang. Hanya Allah yang bisa mengubah kondisi ini. Dan itu harus kita ucapkan dengan penuh keyakinan. “Laa ilaaha illa anta”, kita pun tutup doa ini dengan kalimat tauhid. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Kita pun evaluasi iman kita kepada Allah. Sudahkah kita hanya beribadah kepada Allah? Sudahkah selama ini kita mencintai Allah dengan penuh kehinaan dan ketundukan? Demikian, semoga bermanfaat. Baca juga: Benarkah Pahala Itu Sebanding dengan Tingkat Kesulitan Sebuah Amal? *** @11 Dzulhijan 1445/ 18 Juni 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diketik ulang dari ceramah Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri hafizhahullah di link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=Im86JKXj0ZQ Tags: kesulitan
Di antara tujuan besar ketika Allah menakdirkan kesulitan dan kesusahan adalah agar kita kembali kepada Allah Ta’ala, agar kita merintih, merengek, dan bersimpuh di hadapan Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan dalam surah Al-An’am ayat 42, وَلَقَدْ أَرْسَلنَا إِلَى أُمَمٍ مِّن قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاء وَالضَّرَّاء لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan (kesulitan) dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri.” Dalam ayat tersebut, Allah jelaskan bahwa tujuan Allah menimpakan kesulitan kepada seorang hamba adalah agar hamba tersebut merendahkan diri di hadapan Allah, agar mereka memperbanyak sujud dan rukuk, agar mereka memanjatkan doa memohon ampun kepada Allah. Juga agar lisan seorang hamba mengucapkan, “Ya Allah, tolonglah aku; Ya Allah, tolonglah aku.” Karena dia tahu bahwa tidak ada penolong dari musibah yang saat ini menimpanya kecuali dengan kembali menuju kepada Allah Ta’ala. Mereka yakin bahwa tidak ada jalan keluar, tidak ada secercah harapan, kecuali hanya dengan kembali kepada Allah. وَظَنُّواْ أَن لاَّ مَلْجَأَ مِنَ اللّهِ إِلاَّ إِلَيْهِ “Serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja.” (QS. At-Taubah: 118) Oleh karena itu, kita harus memperbanyak doa di hari-hari itu, hari ketika kita merasa hidup terasa sempit, hari ketika musibah dan kesulitan datang silih berganti. Karena inilah yang membuat Allah Ta’ala mengangkat segala kepiluan yang ada. Jangan sampai justru kita berkeluh kesah kepada manusia, dan kita turunkan marwah kita sebagai seorang hamba Allah Ta’ala. Yang harus kita lakukan adalah bergantung hanya kepada Allah Ta’ala saja. Dan simbol hati kita telah bergantung kepada Allah Ta’ala saja adalah meminta kepada Allah, Rabbul ‘alamin. Allah telah menjanjikan, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” Dan Allah marah dan ancam kita di ayat yang sama kalau kita enggan dan sombong, tidak mau berdoa kepada-Nya, إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku, akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al-Mu’min: 60) Oleh karena itu, kita yang saat ini sedang susah, atau usaha kita yang sedang berat, atau kita kehilangan pekerjaan, hendaknya kita memperbanyak doa, sebagaimana kita memperbanyak usaha untuk keluar dari musibah dan masalah yang sedang kita hadapi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita sebuah doa, yang hendaknya dibaca oleh orang yang sedang susah atau sedang ditimpa musibah, اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو، فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ “ALLAHUMMA RAHMATAKA ARJUU, FALAA TAKILNII ILA NAFSII THARFATHA ‘AININ, WA ASHLIH LII SYA’NII KULLAHU, LAA ILAAHA ILLA ANTA.” (Artinya: Ya Allah, aku hanya memohon rahmat-Mu, maka jangan Engkau biarkan aku bertumpu kepada diriku sendiri walaupun sekejap mata, perbaikilah urusanku semuanya, dan tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau.) (HR. Abu Dawud no. 5090, dinilai hasan oleh Al-Albani) Namun, doa tidak akan memiliki peran yang besar, kalau hanya dibaca di lisan saja, tanpa merenungi dan memahami maknanya. Bukankah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan, وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479, dinilai hasan oleh Al-Albani) Begitu juga dengan doa ini. Bagaimana mungkin Allah akan kabulkan kalau kita sendiri tidak memahami makna doa yang kita panjatkan? “Ya Allah, aku hanya memohon rahmat-Mu”, di sini kita hanya memohon rahmat dan pertolongan dari Allah Ta’ala, kita tidak berharap kepada siapapun dari makhluk-Nya. Hati kita tidak berharap kepada iba dan belas kasihan manusia. Tidak berharap kepada uluran tangan orang. Sesulit apapun, seberat apapun, yang diharapkan hanyalah rahmat Allah Ta’ala. Kita tetap berusaha, namun hati kita tidak boleh bergantung kepada usaha yang kita lakukan. “Maka jangan Engkau biarkan aku bertumpu kepada diriku sendiri walaupun sekejap mata”, karena diri ini harus bertumpu dan bergantung kepada Allah. Karena tawakal adalah kunci dari solusi dan jalan keluar. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) وَعَلَى اللّهِ فَتَوَكَّلُواْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ “Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Al-Maidah: 23) Dalam ayat tersebut, Allah tegaskan bahwa kriteria mutlak orang yang beriman adalah bertawakal hanya kepada Allah. Dan ketahuilah bahwa perubahan kondisi kita saat ini, merupakan ujian bagi orang-orang yang beriman. Yang selama ini bisnisnya lancar, kemudian Allah buat seret. Ketika selama ini grafik penjualan konsisten naik, tiba-tiba ambruk. Usaha harus tutup. Untuk apa itu semua? Karena Allah ingin buktikan, siapa di antara hamba-Nya yang benar-benar beriman kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَتِلْكَ الأيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ وَيَتَّخِذَ مِنكُمْ شُهَدَاء وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِينَ “Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran). Dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir), supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran: 140) Oleh karena itu, jangan sekali-kali kita mengatakan, “Kita pasti bisa menghadapi semua ini”, dalam kondisi hati kita bergantung kepada diri kita sendiri. Namun yang benar, kita pasti bisa jika Allah tolong dan Allah bantu kita untuk keluar dari masalah yang kita hadapi. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَداً إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ “Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu, “Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi”, kecuali (dengan menyebut), “Insya Allah” (jika Allah menghendaki).” (QS. Al-Kahfi: 23-24) “Perbaikilah urusanku semuanya”, kalimat ini menunjukkan betapa butuhnya seseorang kepada Allah Ta’ala. Bahwa dia benar-benar membutuhkan Rabbnya, walaupun dalam durasi sesingkat apapun. Dan yang bisa memperbaiki urusan kita hanyalah Allah Ta’ala. Allah-lah yang telah membuat kita tetap hidup walaupun kita tidak punya uang. Hanya Allah yang bisa mengubah kondisi ini. Dan itu harus kita ucapkan dengan penuh keyakinan. “Laa ilaaha illa anta”, kita pun tutup doa ini dengan kalimat tauhid. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Kita pun evaluasi iman kita kepada Allah. Sudahkah kita hanya beribadah kepada Allah? Sudahkah selama ini kita mencintai Allah dengan penuh kehinaan dan ketundukan? Demikian, semoga bermanfaat. Baca juga: Benarkah Pahala Itu Sebanding dengan Tingkat Kesulitan Sebuah Amal? *** @11 Dzulhijan 1445/ 18 Juni 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diketik ulang dari ceramah Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri hafizhahullah di link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=Im86JKXj0ZQ Tags: kesulitan


Di antara tujuan besar ketika Allah menakdirkan kesulitan dan kesusahan adalah agar kita kembali kepada Allah Ta’ala, agar kita merintih, merengek, dan bersimpuh di hadapan Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan dalam surah Al-An’am ayat 42, وَلَقَدْ أَرْسَلنَا إِلَى أُمَمٍ مِّن قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاء وَالضَّرَّاء لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan (kesulitan) dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri.” Dalam ayat tersebut, Allah jelaskan bahwa tujuan Allah menimpakan kesulitan kepada seorang hamba adalah agar hamba tersebut merendahkan diri di hadapan Allah, agar mereka memperbanyak sujud dan rukuk, agar mereka memanjatkan doa memohon ampun kepada Allah. Juga agar lisan seorang hamba mengucapkan, “Ya Allah, tolonglah aku; Ya Allah, tolonglah aku.” Karena dia tahu bahwa tidak ada penolong dari musibah yang saat ini menimpanya kecuali dengan kembali menuju kepada Allah Ta’ala. Mereka yakin bahwa tidak ada jalan keluar, tidak ada secercah harapan, kecuali hanya dengan kembali kepada Allah. وَظَنُّواْ أَن لاَّ مَلْجَأَ مِنَ اللّهِ إِلاَّ إِلَيْهِ “Serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja.” (QS. At-Taubah: 118) Oleh karena itu, kita harus memperbanyak doa di hari-hari itu, hari ketika kita merasa hidup terasa sempit, hari ketika musibah dan kesulitan datang silih berganti. Karena inilah yang membuat Allah Ta’ala mengangkat segala kepiluan yang ada. Jangan sampai justru kita berkeluh kesah kepada manusia, dan kita turunkan marwah kita sebagai seorang hamba Allah Ta’ala. Yang harus kita lakukan adalah bergantung hanya kepada Allah Ta’ala saja. Dan simbol hati kita telah bergantung kepada Allah Ta’ala saja adalah meminta kepada Allah, Rabbul ‘alamin. Allah telah menjanjikan, وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” Dan Allah marah dan ancam kita di ayat yang sama kalau kita enggan dan sombong, tidak mau berdoa kepada-Nya, إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku, akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al-Mu’min: 60) Oleh karena itu, kita yang saat ini sedang susah, atau usaha kita yang sedang berat, atau kita kehilangan pekerjaan, hendaknya kita memperbanyak doa, sebagaimana kita memperbanyak usaha untuk keluar dari musibah dan masalah yang sedang kita hadapi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita sebuah doa, yang hendaknya dibaca oleh orang yang sedang susah atau sedang ditimpa musibah, اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو، فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ “ALLAHUMMA RAHMATAKA ARJUU, FALAA TAKILNII ILA NAFSII THARFATHA ‘AININ, WA ASHLIH LII SYA’NII KULLAHU, LAA ILAAHA ILLA ANTA.” (Artinya: Ya Allah, aku hanya memohon rahmat-Mu, maka jangan Engkau biarkan aku bertumpu kepada diriku sendiri walaupun sekejap mata, perbaikilah urusanku semuanya, dan tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau.) (HR. Abu Dawud no. 5090, dinilai hasan oleh Al-Albani) Namun, doa tidak akan memiliki peran yang besar, kalau hanya dibaca di lisan saja, tanpa merenungi dan memahami maknanya. Bukankah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan, وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479, dinilai hasan oleh Al-Albani) Begitu juga dengan doa ini. Bagaimana mungkin Allah akan kabulkan kalau kita sendiri tidak memahami makna doa yang kita panjatkan? “Ya Allah, aku hanya memohon rahmat-Mu”, di sini kita hanya memohon rahmat dan pertolongan dari Allah Ta’ala, kita tidak berharap kepada siapapun dari makhluk-Nya. Hati kita tidak berharap kepada iba dan belas kasihan manusia. Tidak berharap kepada uluran tangan orang. Sesulit apapun, seberat apapun, yang diharapkan hanyalah rahmat Allah Ta’ala. Kita tetap berusaha, namun hati kita tidak boleh bergantung kepada usaha yang kita lakukan. “Maka jangan Engkau biarkan aku bertumpu kepada diriku sendiri walaupun sekejap mata”, karena diri ini harus bertumpu dan bergantung kepada Allah. Karena tawakal adalah kunci dari solusi dan jalan keluar. Allah Ta’ala berfirman, وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) وَعَلَى اللّهِ فَتَوَكَّلُواْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ “Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Al-Maidah: 23) Dalam ayat tersebut, Allah tegaskan bahwa kriteria mutlak orang yang beriman adalah bertawakal hanya kepada Allah. Dan ketahuilah bahwa perubahan kondisi kita saat ini, merupakan ujian bagi orang-orang yang beriman. Yang selama ini bisnisnya lancar, kemudian Allah buat seret. Ketika selama ini grafik penjualan konsisten naik, tiba-tiba ambruk. Usaha harus tutup. Untuk apa itu semua? Karena Allah ingin buktikan, siapa di antara hamba-Nya yang benar-benar beriman kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَتِلْكَ الأيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ وَيَتَّخِذَ مِنكُمْ شُهَدَاء وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِينَ “Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran). Dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir), supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran: 140) Oleh karena itu, jangan sekali-kali kita mengatakan, “Kita pasti bisa menghadapi semua ini”, dalam kondisi hati kita bergantung kepada diri kita sendiri. Namun yang benar, kita pasti bisa jika Allah tolong dan Allah bantu kita untuk keluar dari masalah yang kita hadapi. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَداً إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ “Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu, “Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi”, kecuali (dengan menyebut), “Insya Allah” (jika Allah menghendaki).” (QS. Al-Kahfi: 23-24) “Perbaikilah urusanku semuanya”, kalimat ini menunjukkan betapa butuhnya seseorang kepada Allah Ta’ala. Bahwa dia benar-benar membutuhkan Rabbnya, walaupun dalam durasi sesingkat apapun. Dan yang bisa memperbaiki urusan kita hanyalah Allah Ta’ala. Allah-lah yang telah membuat kita tetap hidup walaupun kita tidak punya uang. Hanya Allah yang bisa mengubah kondisi ini. Dan itu harus kita ucapkan dengan penuh keyakinan. “Laa ilaaha illa anta”, kita pun tutup doa ini dengan kalimat tauhid. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Kita pun evaluasi iman kita kepada Allah. Sudahkah kita hanya beribadah kepada Allah? Sudahkah selama ini kita mencintai Allah dengan penuh kehinaan dan ketundukan? Demikian, semoga bermanfaat. Baca juga: Benarkah Pahala Itu Sebanding dengan Tingkat Kesulitan Sebuah Amal? *** @11 Dzulhijan 1445/ 18 Juni 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Diketik ulang dari ceramah Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri hafizhahullah di link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=Im86JKXj0ZQ Tags: kesulitan

Urgensi Mengetahui Faedah Ibadah

Daftar Isi Toggle Kalimat lailahaillallahSalatZakatPuasaHaji Tajuk: Hal yang mendorong kita untuk terus tekun beribadah secara konsisten adalah karena pengetahuan kita akan keutamaan ibadah tersebut. Maka, penting bagi kita untuk mengetahui bentuk keutamaan tersebut. Ibadah bukanlah sekadar rutinitas yang harus dijalankan, melainkan sebuah jalan spiritual yang mendalam untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ketika kita memahami dan merasakan keutamaan dari setiap ibadah yang kita lakukan, semangat dan ketekunan dalam beribadah akan terjaga. Keutamaan-keutamaan ini menjadi bahan bakar spiritual yang mendorong kita untuk terus berusaha, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan tatkala hendak melaksanakan ibadah tersebut. Salah satu aspek penting dalam memahami keutamaan ibadah adalah menyadari dampaknya terhadap diri kita, baik dari sisi ukhrawi maupun duniawi. Ibadah memberikan ketenangan jiwa, kedamaian hati, serta kekuatan mental untuk menghadapi berbagai cobaan. Selain itu, setiap ibadah yang kita lakukan juga mendatangkan berbagai keberkahan dalam hidup kita, mulai dari rezeki yang berkah hingga hubungan sosial yang harmonis. Dengan memahami berbagai manfaat ini, kita tidak hanya menjalankan ibadah karena kewajiban, tetapi juga karena kita mengerti betapa penting dan berharganya setiap ibadah yang kita lakukan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al Baqarah: 277) Pengetahuan tentang keutamaan ibadah juga berperan penting dalam membentuk niat yang tulus dan ikhlas. Ketika kita tahu apa yang kita peroleh berupa pahala dan bahkan keutamaan duniawi dari setiap ibadah, kita akan lebih mudah menjaga keikhlasan hati dan menjauhkan diri dari sikap riya‘ atau sum’ah. Keikhlasan ini adalah kunci utama agar ibadah kita diterima oleh Allah dan memberikan dampak positif yang maksimal. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk terus belajar dan memahami keutamaan dari ibadah yang dilakukan, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kekhusyukan dalam beribadah. Kalimat lailahaillallah Kita mulai dari zikir lailahaillallah. Kalimat mulia ini merupakan zikir yang paling utama sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ”Zikir yang paling utama adalah bacaan ’lailahaillallah’.” (Dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam tahqiq beliau terhadap Kalimatul Ikhlas, hal. 62) Zikir lailahaillallah adalah inti dari keimanan seorang muslim, menegaskan bahwa tiada Zat yang berhak disembah selain Allah. Kalimat ini tidak hanya sekadar ucapan, tetapi mencerminkan keyakinan terdalam seorang hamba kepada Tuhannya. Kalimat ini juga merupakan bagian dari rukun Islam yang pertama. Keutamaan kalimat tauhid ini sangatlah agung. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ ”Barangsiapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailahaillallah’, maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud. Dikatakan sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih no. 1621.) Kalimat mulia ini mengajarkan kita untuk selalu mengingat dan mengagungkan Allah Ta’ala dalam setiap momen kehidupan. Ketika kalimat ini menjadi akhir dari perkataan seseorang sebelum wafat, itu adalah tanda kebaikan yang menjanjikan surga. Salat Berdasarkan hadis Tsauban radhiyallahu ‘anhu, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Tsauban radhiyallahu ‘anhu, عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً “Hendaklah engkau memperbanyak sujud! Karena engkau tidaklah sujud kepada Allah dengan sekali sujud, melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan akan menghapuskan satu kesalahan dengan sebab sujud itu.” (HR. Muslim no. 488) Salat adalah ibadah yang sangat penting dalam Islam di mana kedudukannya diletakkan setelah rukun Islam yang pertama, yaitu syahadat. Salat juga merupakan sarana bagi seorang muslim untuk berkomunikasi langsung dengan Allah, memohon ampunan, petunjuk, dan keberkahan. Perhatikanlah setiap gerakan dan zikir yang terkandung dalam salat mulai dari takbir hingga salam. Isinya adalah pujian yang agung kepada Allah, serta doa-doa yang sarat akan keberkahan untuk urusan dunia dan akhirat kita. Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan sudah bersuci menuju salat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji yang sedang berihram. Barangsiapa keluar untuk menunaikan salat Duha, ia tidak merasakan lelah, kecuali karena melaksanakan salat tersebut, maka pahalanya seperti pahala orang berumrah.” (HR. Abu Daud no. 558. Hadis ini dinilai sebagai hadis yang hasan oleh Syekh Al-Albani dalam kitab Shahih Sunan Abi Daud, 1: 111 dan dalam kitab Shahih At-Targhib, 1: 127.) Baca juga: Mutiara Faedah dari Ayat Murtad Zakat Di antara keutamaan zakat adalah dapat meredam kemurkaan Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيتَةَ السُّوءِ “Sedekah itu dapat memadamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek.” (HR. Tirmidzi no. 664. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan gharib dari sisi ini.) Zakat juga merupakan bagian dari lima rukun Islam yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi umat. Melalui zakat, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga dapat membantu sesama yang membutuhkan, sehingga terwujudlah masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ingat pula bahwa zakat juga dapat menambah harta. Terkadang Allah membuka pintu rezeki dari harta yang dizakati. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ ”Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558). Berzakat juga merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah, dan Allah menjanjikan akan melipatgandakan pahala serta membuka pintu rezeki bagi orang yang berzakat. Puasa Puasa merupakan ibadah mulia yang memiliki banyak faedah. Di antara faedah puasa adalah penghalang dari siksa neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ ”Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka.” (HR. Ahmad 3: 396, dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu) Puasa merupakan ibadah yang menuntut kesabaran dan pengendalian diri. Menahan diri dari makan, minum, dan perbuatan yang membatalkan dari terbit fajar hingga terbenam matahari merupakan rangkaian aktivitas kesabaran yang wajib ditempuh selama puasa. Di antara faedah puasa adalah adanya ajaran dalam Islam yang membentuk karakter seorang muslim menjadi lebih disiplin, sabar, dan empati terhadap mereka yang kurang beruntung. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فِى الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ ، فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لاَ يَدْخُلُهُ إِلاَّ الصَّائِمُونَ “Surga memiliki delapan buah pintu. Di antara pintu tersebut ada yang dinamakan pintu Ar-Rayyan yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa.“ (HR. Bukhari no. 3257) Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga merupakan sarana untuk membersihkan jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, dengan janji surga yang khusus bagi orang-orang yang berpuasa. Haji Haji adalah ibadah yang disyariatkan bagi setiap muslim yang mampu. Karena ibadah ini menuntut kesiapan materi dan fisik yang prima. Karenanya, haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa. Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur, kecuali surga.” (HR. An-Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad, 1: 387. Kata Syekh Al-Albani hadis ini hasan sahih) Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup. Ibadah ini bukan hanya sekedar perjalanan spiritual, tetapi juga bentuk pengabdian total kepada Allah. Melakukan haji dan umrah dengan ikhlas dapat menghapus dosa-dosa dan menghilangkan kefakiran, sebagaimana api menghilangkan karat pada logam. Haji yang mabrur, atau diterima oleh Allah, tidak ada balasan lain, kecuali surga. Ibadah haji mengajarkan nilai-nilai kesabaran, keikhlasan, dan persaudaraan antar umat Islam di seluruh dunia, mengingatkan kita akan kesetaraan di hadapan Allah. Saudaraku, mengetahui keutamaan dan manfaat dari ibadah yang kita lakukan bukan hanya membantu kita menjadi lebih konsisten, tetapi juga menumbuhkan kecintaan yang mendalam terhadap ibadah itu sendiri. Sadarilah bahwa betapa berharganya setiap detik yang kita habiskan dalam beribadah, kita akan semakin terdorong untuk melakukannya dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan. Pengetahuan terhadap keutamaan ibadah ini juga membantu kita menjadikan ibadah sebagai prioritas utama dalam hidup, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh godaan dunia yang sering kali mengalihkan perhatian kita. Mudah-mudahan, dengan memahami faedah-faedah setiap ibadah yang kita lakukan, Allah Ta’ala memudahkan kita untuk dapat membangun kehidupan yang lebih bermakna dan penuh dengan keberkahan sehingga kita pun benar-benar meyakini bahwa ibadah bukan lagi sekedar kewajiban, tetapi menjadi kebutuhan rohani yang akan memberikan ketenangan, kedamaian, kekuatan, dan kebahagiaan sejati. Semoga kita semua dapat meraih rida Allah dan mencapai kebahagiaan di dunia serta akhirat. Baca juga: Beberapa Faedah dari Hadis-Hadis yang Berisi Anjuran Ziarah Kubur *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: faedahibadah

Urgensi Mengetahui Faedah Ibadah

Daftar Isi Toggle Kalimat lailahaillallahSalatZakatPuasaHaji Tajuk: Hal yang mendorong kita untuk terus tekun beribadah secara konsisten adalah karena pengetahuan kita akan keutamaan ibadah tersebut. Maka, penting bagi kita untuk mengetahui bentuk keutamaan tersebut. Ibadah bukanlah sekadar rutinitas yang harus dijalankan, melainkan sebuah jalan spiritual yang mendalam untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ketika kita memahami dan merasakan keutamaan dari setiap ibadah yang kita lakukan, semangat dan ketekunan dalam beribadah akan terjaga. Keutamaan-keutamaan ini menjadi bahan bakar spiritual yang mendorong kita untuk terus berusaha, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan tatkala hendak melaksanakan ibadah tersebut. Salah satu aspek penting dalam memahami keutamaan ibadah adalah menyadari dampaknya terhadap diri kita, baik dari sisi ukhrawi maupun duniawi. Ibadah memberikan ketenangan jiwa, kedamaian hati, serta kekuatan mental untuk menghadapi berbagai cobaan. Selain itu, setiap ibadah yang kita lakukan juga mendatangkan berbagai keberkahan dalam hidup kita, mulai dari rezeki yang berkah hingga hubungan sosial yang harmonis. Dengan memahami berbagai manfaat ini, kita tidak hanya menjalankan ibadah karena kewajiban, tetapi juga karena kita mengerti betapa penting dan berharganya setiap ibadah yang kita lakukan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al Baqarah: 277) Pengetahuan tentang keutamaan ibadah juga berperan penting dalam membentuk niat yang tulus dan ikhlas. Ketika kita tahu apa yang kita peroleh berupa pahala dan bahkan keutamaan duniawi dari setiap ibadah, kita akan lebih mudah menjaga keikhlasan hati dan menjauhkan diri dari sikap riya‘ atau sum’ah. Keikhlasan ini adalah kunci utama agar ibadah kita diterima oleh Allah dan memberikan dampak positif yang maksimal. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk terus belajar dan memahami keutamaan dari ibadah yang dilakukan, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kekhusyukan dalam beribadah. Kalimat lailahaillallah Kita mulai dari zikir lailahaillallah. Kalimat mulia ini merupakan zikir yang paling utama sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ”Zikir yang paling utama adalah bacaan ’lailahaillallah’.” (Dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam tahqiq beliau terhadap Kalimatul Ikhlas, hal. 62) Zikir lailahaillallah adalah inti dari keimanan seorang muslim, menegaskan bahwa tiada Zat yang berhak disembah selain Allah. Kalimat ini tidak hanya sekadar ucapan, tetapi mencerminkan keyakinan terdalam seorang hamba kepada Tuhannya. Kalimat ini juga merupakan bagian dari rukun Islam yang pertama. Keutamaan kalimat tauhid ini sangatlah agung. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ ”Barangsiapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailahaillallah’, maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud. Dikatakan sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih no. 1621.) Kalimat mulia ini mengajarkan kita untuk selalu mengingat dan mengagungkan Allah Ta’ala dalam setiap momen kehidupan. Ketika kalimat ini menjadi akhir dari perkataan seseorang sebelum wafat, itu adalah tanda kebaikan yang menjanjikan surga. Salat Berdasarkan hadis Tsauban radhiyallahu ‘anhu, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Tsauban radhiyallahu ‘anhu, عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً “Hendaklah engkau memperbanyak sujud! Karena engkau tidaklah sujud kepada Allah dengan sekali sujud, melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan akan menghapuskan satu kesalahan dengan sebab sujud itu.” (HR. Muslim no. 488) Salat adalah ibadah yang sangat penting dalam Islam di mana kedudukannya diletakkan setelah rukun Islam yang pertama, yaitu syahadat. Salat juga merupakan sarana bagi seorang muslim untuk berkomunikasi langsung dengan Allah, memohon ampunan, petunjuk, dan keberkahan. Perhatikanlah setiap gerakan dan zikir yang terkandung dalam salat mulai dari takbir hingga salam. Isinya adalah pujian yang agung kepada Allah, serta doa-doa yang sarat akan keberkahan untuk urusan dunia dan akhirat kita. Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan sudah bersuci menuju salat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji yang sedang berihram. Barangsiapa keluar untuk menunaikan salat Duha, ia tidak merasakan lelah, kecuali karena melaksanakan salat tersebut, maka pahalanya seperti pahala orang berumrah.” (HR. Abu Daud no. 558. Hadis ini dinilai sebagai hadis yang hasan oleh Syekh Al-Albani dalam kitab Shahih Sunan Abi Daud, 1: 111 dan dalam kitab Shahih At-Targhib, 1: 127.) Baca juga: Mutiara Faedah dari Ayat Murtad Zakat Di antara keutamaan zakat adalah dapat meredam kemurkaan Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيتَةَ السُّوءِ “Sedekah itu dapat memadamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek.” (HR. Tirmidzi no. 664. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan gharib dari sisi ini.) Zakat juga merupakan bagian dari lima rukun Islam yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi umat. Melalui zakat, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga dapat membantu sesama yang membutuhkan, sehingga terwujudlah masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ingat pula bahwa zakat juga dapat menambah harta. Terkadang Allah membuka pintu rezeki dari harta yang dizakati. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ ”Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558). Berzakat juga merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah, dan Allah menjanjikan akan melipatgandakan pahala serta membuka pintu rezeki bagi orang yang berzakat. Puasa Puasa merupakan ibadah mulia yang memiliki banyak faedah. Di antara faedah puasa adalah penghalang dari siksa neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ ”Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka.” (HR. Ahmad 3: 396, dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu) Puasa merupakan ibadah yang menuntut kesabaran dan pengendalian diri. Menahan diri dari makan, minum, dan perbuatan yang membatalkan dari terbit fajar hingga terbenam matahari merupakan rangkaian aktivitas kesabaran yang wajib ditempuh selama puasa. Di antara faedah puasa adalah adanya ajaran dalam Islam yang membentuk karakter seorang muslim menjadi lebih disiplin, sabar, dan empati terhadap mereka yang kurang beruntung. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فِى الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ ، فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لاَ يَدْخُلُهُ إِلاَّ الصَّائِمُونَ “Surga memiliki delapan buah pintu. Di antara pintu tersebut ada yang dinamakan pintu Ar-Rayyan yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa.“ (HR. Bukhari no. 3257) Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga merupakan sarana untuk membersihkan jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, dengan janji surga yang khusus bagi orang-orang yang berpuasa. Haji Haji adalah ibadah yang disyariatkan bagi setiap muslim yang mampu. Karena ibadah ini menuntut kesiapan materi dan fisik yang prima. Karenanya, haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa. Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur, kecuali surga.” (HR. An-Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad, 1: 387. Kata Syekh Al-Albani hadis ini hasan sahih) Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup. Ibadah ini bukan hanya sekedar perjalanan spiritual, tetapi juga bentuk pengabdian total kepada Allah. Melakukan haji dan umrah dengan ikhlas dapat menghapus dosa-dosa dan menghilangkan kefakiran, sebagaimana api menghilangkan karat pada logam. Haji yang mabrur, atau diterima oleh Allah, tidak ada balasan lain, kecuali surga. Ibadah haji mengajarkan nilai-nilai kesabaran, keikhlasan, dan persaudaraan antar umat Islam di seluruh dunia, mengingatkan kita akan kesetaraan di hadapan Allah. Saudaraku, mengetahui keutamaan dan manfaat dari ibadah yang kita lakukan bukan hanya membantu kita menjadi lebih konsisten, tetapi juga menumbuhkan kecintaan yang mendalam terhadap ibadah itu sendiri. Sadarilah bahwa betapa berharganya setiap detik yang kita habiskan dalam beribadah, kita akan semakin terdorong untuk melakukannya dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan. Pengetahuan terhadap keutamaan ibadah ini juga membantu kita menjadikan ibadah sebagai prioritas utama dalam hidup, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh godaan dunia yang sering kali mengalihkan perhatian kita. Mudah-mudahan, dengan memahami faedah-faedah setiap ibadah yang kita lakukan, Allah Ta’ala memudahkan kita untuk dapat membangun kehidupan yang lebih bermakna dan penuh dengan keberkahan sehingga kita pun benar-benar meyakini bahwa ibadah bukan lagi sekedar kewajiban, tetapi menjadi kebutuhan rohani yang akan memberikan ketenangan, kedamaian, kekuatan, dan kebahagiaan sejati. Semoga kita semua dapat meraih rida Allah dan mencapai kebahagiaan di dunia serta akhirat. Baca juga: Beberapa Faedah dari Hadis-Hadis yang Berisi Anjuran Ziarah Kubur *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: faedahibadah
Daftar Isi Toggle Kalimat lailahaillallahSalatZakatPuasaHaji Tajuk: Hal yang mendorong kita untuk terus tekun beribadah secara konsisten adalah karena pengetahuan kita akan keutamaan ibadah tersebut. Maka, penting bagi kita untuk mengetahui bentuk keutamaan tersebut. Ibadah bukanlah sekadar rutinitas yang harus dijalankan, melainkan sebuah jalan spiritual yang mendalam untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ketika kita memahami dan merasakan keutamaan dari setiap ibadah yang kita lakukan, semangat dan ketekunan dalam beribadah akan terjaga. Keutamaan-keutamaan ini menjadi bahan bakar spiritual yang mendorong kita untuk terus berusaha, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan tatkala hendak melaksanakan ibadah tersebut. Salah satu aspek penting dalam memahami keutamaan ibadah adalah menyadari dampaknya terhadap diri kita, baik dari sisi ukhrawi maupun duniawi. Ibadah memberikan ketenangan jiwa, kedamaian hati, serta kekuatan mental untuk menghadapi berbagai cobaan. Selain itu, setiap ibadah yang kita lakukan juga mendatangkan berbagai keberkahan dalam hidup kita, mulai dari rezeki yang berkah hingga hubungan sosial yang harmonis. Dengan memahami berbagai manfaat ini, kita tidak hanya menjalankan ibadah karena kewajiban, tetapi juga karena kita mengerti betapa penting dan berharganya setiap ibadah yang kita lakukan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al Baqarah: 277) Pengetahuan tentang keutamaan ibadah juga berperan penting dalam membentuk niat yang tulus dan ikhlas. Ketika kita tahu apa yang kita peroleh berupa pahala dan bahkan keutamaan duniawi dari setiap ibadah, kita akan lebih mudah menjaga keikhlasan hati dan menjauhkan diri dari sikap riya‘ atau sum’ah. Keikhlasan ini adalah kunci utama agar ibadah kita diterima oleh Allah dan memberikan dampak positif yang maksimal. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk terus belajar dan memahami keutamaan dari ibadah yang dilakukan, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kekhusyukan dalam beribadah. Kalimat lailahaillallah Kita mulai dari zikir lailahaillallah. Kalimat mulia ini merupakan zikir yang paling utama sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ”Zikir yang paling utama adalah bacaan ’lailahaillallah’.” (Dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam tahqiq beliau terhadap Kalimatul Ikhlas, hal. 62) Zikir lailahaillallah adalah inti dari keimanan seorang muslim, menegaskan bahwa tiada Zat yang berhak disembah selain Allah. Kalimat ini tidak hanya sekadar ucapan, tetapi mencerminkan keyakinan terdalam seorang hamba kepada Tuhannya. Kalimat ini juga merupakan bagian dari rukun Islam yang pertama. Keutamaan kalimat tauhid ini sangatlah agung. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ ”Barangsiapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailahaillallah’, maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud. Dikatakan sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih no. 1621.) Kalimat mulia ini mengajarkan kita untuk selalu mengingat dan mengagungkan Allah Ta’ala dalam setiap momen kehidupan. Ketika kalimat ini menjadi akhir dari perkataan seseorang sebelum wafat, itu adalah tanda kebaikan yang menjanjikan surga. Salat Berdasarkan hadis Tsauban radhiyallahu ‘anhu, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Tsauban radhiyallahu ‘anhu, عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً “Hendaklah engkau memperbanyak sujud! Karena engkau tidaklah sujud kepada Allah dengan sekali sujud, melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan akan menghapuskan satu kesalahan dengan sebab sujud itu.” (HR. Muslim no. 488) Salat adalah ibadah yang sangat penting dalam Islam di mana kedudukannya diletakkan setelah rukun Islam yang pertama, yaitu syahadat. Salat juga merupakan sarana bagi seorang muslim untuk berkomunikasi langsung dengan Allah, memohon ampunan, petunjuk, dan keberkahan. Perhatikanlah setiap gerakan dan zikir yang terkandung dalam salat mulai dari takbir hingga salam. Isinya adalah pujian yang agung kepada Allah, serta doa-doa yang sarat akan keberkahan untuk urusan dunia dan akhirat kita. Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan sudah bersuci menuju salat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji yang sedang berihram. Barangsiapa keluar untuk menunaikan salat Duha, ia tidak merasakan lelah, kecuali karena melaksanakan salat tersebut, maka pahalanya seperti pahala orang berumrah.” (HR. Abu Daud no. 558. Hadis ini dinilai sebagai hadis yang hasan oleh Syekh Al-Albani dalam kitab Shahih Sunan Abi Daud, 1: 111 dan dalam kitab Shahih At-Targhib, 1: 127.) Baca juga: Mutiara Faedah dari Ayat Murtad Zakat Di antara keutamaan zakat adalah dapat meredam kemurkaan Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيتَةَ السُّوءِ “Sedekah itu dapat memadamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek.” (HR. Tirmidzi no. 664. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan gharib dari sisi ini.) Zakat juga merupakan bagian dari lima rukun Islam yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi umat. Melalui zakat, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga dapat membantu sesama yang membutuhkan, sehingga terwujudlah masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ingat pula bahwa zakat juga dapat menambah harta. Terkadang Allah membuka pintu rezeki dari harta yang dizakati. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ ”Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558). Berzakat juga merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah, dan Allah menjanjikan akan melipatgandakan pahala serta membuka pintu rezeki bagi orang yang berzakat. Puasa Puasa merupakan ibadah mulia yang memiliki banyak faedah. Di antara faedah puasa adalah penghalang dari siksa neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ ”Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka.” (HR. Ahmad 3: 396, dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu) Puasa merupakan ibadah yang menuntut kesabaran dan pengendalian diri. Menahan diri dari makan, minum, dan perbuatan yang membatalkan dari terbit fajar hingga terbenam matahari merupakan rangkaian aktivitas kesabaran yang wajib ditempuh selama puasa. Di antara faedah puasa adalah adanya ajaran dalam Islam yang membentuk karakter seorang muslim menjadi lebih disiplin, sabar, dan empati terhadap mereka yang kurang beruntung. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فِى الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ ، فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لاَ يَدْخُلُهُ إِلاَّ الصَّائِمُونَ “Surga memiliki delapan buah pintu. Di antara pintu tersebut ada yang dinamakan pintu Ar-Rayyan yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa.“ (HR. Bukhari no. 3257) Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga merupakan sarana untuk membersihkan jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, dengan janji surga yang khusus bagi orang-orang yang berpuasa. Haji Haji adalah ibadah yang disyariatkan bagi setiap muslim yang mampu. Karena ibadah ini menuntut kesiapan materi dan fisik yang prima. Karenanya, haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa. Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur, kecuali surga.” (HR. An-Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad, 1: 387. Kata Syekh Al-Albani hadis ini hasan sahih) Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup. Ibadah ini bukan hanya sekedar perjalanan spiritual, tetapi juga bentuk pengabdian total kepada Allah. Melakukan haji dan umrah dengan ikhlas dapat menghapus dosa-dosa dan menghilangkan kefakiran, sebagaimana api menghilangkan karat pada logam. Haji yang mabrur, atau diterima oleh Allah, tidak ada balasan lain, kecuali surga. Ibadah haji mengajarkan nilai-nilai kesabaran, keikhlasan, dan persaudaraan antar umat Islam di seluruh dunia, mengingatkan kita akan kesetaraan di hadapan Allah. Saudaraku, mengetahui keutamaan dan manfaat dari ibadah yang kita lakukan bukan hanya membantu kita menjadi lebih konsisten, tetapi juga menumbuhkan kecintaan yang mendalam terhadap ibadah itu sendiri. Sadarilah bahwa betapa berharganya setiap detik yang kita habiskan dalam beribadah, kita akan semakin terdorong untuk melakukannya dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan. Pengetahuan terhadap keutamaan ibadah ini juga membantu kita menjadikan ibadah sebagai prioritas utama dalam hidup, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh godaan dunia yang sering kali mengalihkan perhatian kita. Mudah-mudahan, dengan memahami faedah-faedah setiap ibadah yang kita lakukan, Allah Ta’ala memudahkan kita untuk dapat membangun kehidupan yang lebih bermakna dan penuh dengan keberkahan sehingga kita pun benar-benar meyakini bahwa ibadah bukan lagi sekedar kewajiban, tetapi menjadi kebutuhan rohani yang akan memberikan ketenangan, kedamaian, kekuatan, dan kebahagiaan sejati. Semoga kita semua dapat meraih rida Allah dan mencapai kebahagiaan di dunia serta akhirat. Baca juga: Beberapa Faedah dari Hadis-Hadis yang Berisi Anjuran Ziarah Kubur *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: faedahibadah


Daftar Isi Toggle Kalimat lailahaillallahSalatZakatPuasaHaji Tajuk: Hal yang mendorong kita untuk terus tekun beribadah secara konsisten adalah karena pengetahuan kita akan keutamaan ibadah tersebut. Maka, penting bagi kita untuk mengetahui bentuk keutamaan tersebut. Ibadah bukanlah sekadar rutinitas yang harus dijalankan, melainkan sebuah jalan spiritual yang mendalam untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ketika kita memahami dan merasakan keutamaan dari setiap ibadah yang kita lakukan, semangat dan ketekunan dalam beribadah akan terjaga. Keutamaan-keutamaan ini menjadi bahan bakar spiritual yang mendorong kita untuk terus berusaha, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan tatkala hendak melaksanakan ibadah tersebut. Salah satu aspek penting dalam memahami keutamaan ibadah adalah menyadari dampaknya terhadap diri kita, baik dari sisi ukhrawi maupun duniawi. Ibadah memberikan ketenangan jiwa, kedamaian hati, serta kekuatan mental untuk menghadapi berbagai cobaan. Selain itu, setiap ibadah yang kita lakukan juga mendatangkan berbagai keberkahan dalam hidup kita, mulai dari rezeki yang berkah hingga hubungan sosial yang harmonis. Dengan memahami berbagai manfaat ini, kita tidak hanya menjalankan ibadah karena kewajiban, tetapi juga karena kita mengerti betapa penting dan berharganya setiap ibadah yang kita lakukan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al Baqarah: 277) Pengetahuan tentang keutamaan ibadah juga berperan penting dalam membentuk niat yang tulus dan ikhlas. Ketika kita tahu apa yang kita peroleh berupa pahala dan bahkan keutamaan duniawi dari setiap ibadah, kita akan lebih mudah menjaga keikhlasan hati dan menjauhkan diri dari sikap riya‘ atau sum’ah. Keikhlasan ini adalah kunci utama agar ibadah kita diterima oleh Allah dan memberikan dampak positif yang maksimal. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk terus belajar dan memahami keutamaan dari ibadah yang dilakukan, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kekhusyukan dalam beribadah. Kalimat lailahaillallah Kita mulai dari zikir lailahaillallah. Kalimat mulia ini merupakan zikir yang paling utama sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ”Zikir yang paling utama adalah bacaan ’lailahaillallah’.” (Dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani dalam tahqiq beliau terhadap Kalimatul Ikhlas, hal. 62) Zikir lailahaillallah adalah inti dari keimanan seorang muslim, menegaskan bahwa tiada Zat yang berhak disembah selain Allah. Kalimat ini tidak hanya sekadar ucapan, tetapi mencerminkan keyakinan terdalam seorang hamba kepada Tuhannya. Kalimat ini juga merupakan bagian dari rukun Islam yang pertama. Keutamaan kalimat tauhid ini sangatlah agung. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ ”Barangsiapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailahaillallah’, maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud. Dikatakan sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih no. 1621.) Kalimat mulia ini mengajarkan kita untuk selalu mengingat dan mengagungkan Allah Ta’ala dalam setiap momen kehidupan. Ketika kalimat ini menjadi akhir dari perkataan seseorang sebelum wafat, itu adalah tanda kebaikan yang menjanjikan surga. Salat Berdasarkan hadis Tsauban radhiyallahu ‘anhu, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Tsauban radhiyallahu ‘anhu, عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً “Hendaklah engkau memperbanyak sujud! Karena engkau tidaklah sujud kepada Allah dengan sekali sujud, melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan akan menghapuskan satu kesalahan dengan sebab sujud itu.” (HR. Muslim no. 488) Salat adalah ibadah yang sangat penting dalam Islam di mana kedudukannya diletakkan setelah rukun Islam yang pertama, yaitu syahadat. Salat juga merupakan sarana bagi seorang muslim untuk berkomunikasi langsung dengan Allah, memohon ampunan, petunjuk, dan keberkahan. Perhatikanlah setiap gerakan dan zikir yang terkandung dalam salat mulai dari takbir hingga salam. Isinya adalah pujian yang agung kepada Allah, serta doa-doa yang sarat akan keberkahan untuk urusan dunia dan akhirat kita. Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan sudah bersuci menuju salat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji yang sedang berihram. Barangsiapa keluar untuk menunaikan salat Duha, ia tidak merasakan lelah, kecuali karena melaksanakan salat tersebut, maka pahalanya seperti pahala orang berumrah.” (HR. Abu Daud no. 558. Hadis ini dinilai sebagai hadis yang hasan oleh Syekh Al-Albani dalam kitab Shahih Sunan Abi Daud, 1: 111 dan dalam kitab Shahih At-Targhib, 1: 127.) Baca juga: Mutiara Faedah dari Ayat Murtad Zakat Di antara keutamaan zakat adalah dapat meredam kemurkaan Allah Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيتَةَ السُّوءِ “Sedekah itu dapat memadamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek.” (HR. Tirmidzi no. 664. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan gharib dari sisi ini.) Zakat juga merupakan bagian dari lima rukun Islam yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi umat. Melalui zakat, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga dapat membantu sesama yang membutuhkan, sehingga terwujudlah masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ingat pula bahwa zakat juga dapat menambah harta. Terkadang Allah membuka pintu rezeki dari harta yang dizakati. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ ”Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558). Berzakat juga merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah, dan Allah menjanjikan akan melipatgandakan pahala serta membuka pintu rezeki bagi orang yang berzakat. Puasa Puasa merupakan ibadah mulia yang memiliki banyak faedah. Di antara faedah puasa adalah penghalang dari siksa neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ ”Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka.” (HR. Ahmad 3: 396, dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu) Puasa merupakan ibadah yang menuntut kesabaran dan pengendalian diri. Menahan diri dari makan, minum, dan perbuatan yang membatalkan dari terbit fajar hingga terbenam matahari merupakan rangkaian aktivitas kesabaran yang wajib ditempuh selama puasa. Di antara faedah puasa adalah adanya ajaran dalam Islam yang membentuk karakter seorang muslim menjadi lebih disiplin, sabar, dan empati terhadap mereka yang kurang beruntung. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فِى الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ ، فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لاَ يَدْخُلُهُ إِلاَّ الصَّائِمُونَ “Surga memiliki delapan buah pintu. Di antara pintu tersebut ada yang dinamakan pintu Ar-Rayyan yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa.“ (HR. Bukhari no. 3257) Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga merupakan sarana untuk membersihkan jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, dengan janji surga yang khusus bagi orang-orang yang berpuasa. Haji Haji adalah ibadah yang disyariatkan bagi setiap muslim yang mampu. Karena ibadah ini menuntut kesiapan materi dan fisik yang prima. Karenanya, haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa. Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur, kecuali surga.” (HR. An-Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad, 1: 387. Kata Syekh Al-Albani hadis ini hasan sahih) Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup. Ibadah ini bukan hanya sekedar perjalanan spiritual, tetapi juga bentuk pengabdian total kepada Allah. Melakukan haji dan umrah dengan ikhlas dapat menghapus dosa-dosa dan menghilangkan kefakiran, sebagaimana api menghilangkan karat pada logam. Haji yang mabrur, atau diterima oleh Allah, tidak ada balasan lain, kecuali surga. Ibadah haji mengajarkan nilai-nilai kesabaran, keikhlasan, dan persaudaraan antar umat Islam di seluruh dunia, mengingatkan kita akan kesetaraan di hadapan Allah. Saudaraku, mengetahui keutamaan dan manfaat dari ibadah yang kita lakukan bukan hanya membantu kita menjadi lebih konsisten, tetapi juga menumbuhkan kecintaan yang mendalam terhadap ibadah itu sendiri. Sadarilah bahwa betapa berharganya setiap detik yang kita habiskan dalam beribadah, kita akan semakin terdorong untuk melakukannya dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan. Pengetahuan terhadap keutamaan ibadah ini juga membantu kita menjadikan ibadah sebagai prioritas utama dalam hidup, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh godaan dunia yang sering kali mengalihkan perhatian kita. Mudah-mudahan, dengan memahami faedah-faedah setiap ibadah yang kita lakukan, Allah Ta’ala memudahkan kita untuk dapat membangun kehidupan yang lebih bermakna dan penuh dengan keberkahan sehingga kita pun benar-benar meyakini bahwa ibadah bukan lagi sekedar kewajiban, tetapi menjadi kebutuhan rohani yang akan memberikan ketenangan, kedamaian, kekuatan, dan kebahagiaan sejati. Semoga kita semua dapat meraih rida Allah dan mencapai kebahagiaan di dunia serta akhirat. Baca juga: Beberapa Faedah dari Hadis-Hadis yang Berisi Anjuran Ziarah Kubur *** Penulis: Fauzan Hidayat Artikel: Muslim.or.id Tags: faedahibadah

Nasehat 2 Menit: Lakukan 3 Hal Ini Agar Kehidupan Lebih Bermakna – Syaikh Muhammad Asy-Syinqithi

Pertama, kami wasiatkan kepada kalian dan diriku untuk bertakwa kepada Allah. Kita ketahui bahwa dunia ini waktunya hanya sebentar, dan barang siapa yang bersabar, hingga dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka dia telah beruntung. Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah: Kenikmatan dunia ini sedikit, sedangkan akhirat itu lebih baik bagi orang yang bertakwa, dan kalian tidak akan dizalimi sedikit pun.” (QS. an-Nisa: 77) Allah Jalla wa ‘Ala juga berfirman, “Barang siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia telah beruntung. Kehidupan dunia ini tidak lain hanya kenikmatan yang menipu.” (Ali Imran: 185). Saya nasihatkan kepada orang-orang yang saya kasihi, para sahabatku, para muridku, dan saudara-saudaraku dengan tiga perkara yang bisa kita lakukan sekarang. Pertama: berdoa. “Dan Tuhan kalian berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan bagi kalian.” (QS. Ghafir: 60) Kedua: jadilah teladan. Dunia Islam sekarang kekurangan sosok teladan. Ketiga: menyusun program-program kegiatan. Bagaimana kita menghafal al-Quran? Bagaimana berbakti kepada orang tua? Bagaimana kita menghormati tetangga dan para kerabat? Bagaimana kita meninggalkan jejak baik bagi agama dan umat sebelum kita mati? Kita berusaha menjalankan tiga perkara ini, dan menyebarkannya di antara kita. Kita memohon kepada Allah untuk menjadikan kita termasuk orang yang diampuni dosanya, dan agar mengangkat dari umat kita kelemahan dan kerendahan, serta menyatukan barisannya dan mengokohkan kekuatannya, dan agar menjadikan kita semua orang-orang yang bertakwa. Dialah sebaik-baik yang dimintai dan Maha Kuasa untuk mengabulkannya. Semoga selawat, salam, dan keberkahan semoga tercurah selalu kepada Nabi Muhammad, dan kepada keluarga dan para sahabat beliau. Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. ==== أَوَّلُ شَيءٍ نُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَنَعْلَمُ أَنَّ الدُّنْيَا وَقْتُهَا قَلِيلٌ وَأَنَّ مَنْ صَبَرَ حَتَّى زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ قَالَ تَعَالَى قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلَا تُظْلَمُونَ فَتِيلًا وَقَالَ جَلَّ وَعَلَا فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَأَنَا أُوصِي أَحِبَّتِي وَجُلَسَائِي وَطُلَّابِي وَإِخْوَانِي فِي ثَلَاثَةِ أُمُورٍ مُتَاحَةٍ لَنَا الْآنَ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الدُّعَاءُ وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ الْأَمْرُ الثَّانِي الْقُدْوَةُ الْعَالَمُ الْإِسْلَامِيُّ يَعِيشُ فَقْرًا بِالْقُدْوَةِ الْأَمْرُ الثَّالِثُ الْبَرَامِجُ كَيْفَ نَحْفَظُ الْقُرْآنَ؟ كَيْفَ أَنَا بَارٌّ بِوَالِدَيَّ؟ كَيْفَ نُكْرِمُ جِيرَانِي؟ كَيْفَ أُكْرِمُ أَقْرِبَائِي؟ كَيْفَ نَتْرُكُ بِبَصَمَاتٍ لِدِينِي وَلِأُمَّتِي قَبْلَ أَنْ نَمُوتَ؟ هَذِهِ الثَّلَاثَةُ نَجْتَهِدُ فِيْهَا وَنُشِيْعُهَا بَيْنَنَا نَرْجُو اللهَ أَنْ يَجْعَلَنَا وَإِيَّاكُمْ مِمَّنْ غُفِرَتْ ذُنُوبُهُ أَنْ يَرْفَعَ عَنْ أُمَّتِنَا مَا حَلَّ بِهَا مِنَ الضَّعْفِ وَالْهَوَانِ وَأَنْ يُوَحِّدَ صُفُوفَهَا وَيُقَوِّيَ شَوْكَتَهَا وَأَنْ يَجْعَلَنَا جَمِيعًا مِنَ الْمُتَّقِيْنَ إِنَّهُ خَيْرُ الْمَسْؤُولِ وَالْقَادِرُ عَلَى ذَلِكَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Nasehat 2 Menit: Lakukan 3 Hal Ini Agar Kehidupan Lebih Bermakna – Syaikh Muhammad Asy-Syinqithi

Pertama, kami wasiatkan kepada kalian dan diriku untuk bertakwa kepada Allah. Kita ketahui bahwa dunia ini waktunya hanya sebentar, dan barang siapa yang bersabar, hingga dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka dia telah beruntung. Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah: Kenikmatan dunia ini sedikit, sedangkan akhirat itu lebih baik bagi orang yang bertakwa, dan kalian tidak akan dizalimi sedikit pun.” (QS. an-Nisa: 77) Allah Jalla wa ‘Ala juga berfirman, “Barang siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia telah beruntung. Kehidupan dunia ini tidak lain hanya kenikmatan yang menipu.” (Ali Imran: 185). Saya nasihatkan kepada orang-orang yang saya kasihi, para sahabatku, para muridku, dan saudara-saudaraku dengan tiga perkara yang bisa kita lakukan sekarang. Pertama: berdoa. “Dan Tuhan kalian berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan bagi kalian.” (QS. Ghafir: 60) Kedua: jadilah teladan. Dunia Islam sekarang kekurangan sosok teladan. Ketiga: menyusun program-program kegiatan. Bagaimana kita menghafal al-Quran? Bagaimana berbakti kepada orang tua? Bagaimana kita menghormati tetangga dan para kerabat? Bagaimana kita meninggalkan jejak baik bagi agama dan umat sebelum kita mati? Kita berusaha menjalankan tiga perkara ini, dan menyebarkannya di antara kita. Kita memohon kepada Allah untuk menjadikan kita termasuk orang yang diampuni dosanya, dan agar mengangkat dari umat kita kelemahan dan kerendahan, serta menyatukan barisannya dan mengokohkan kekuatannya, dan agar menjadikan kita semua orang-orang yang bertakwa. Dialah sebaik-baik yang dimintai dan Maha Kuasa untuk mengabulkannya. Semoga selawat, salam, dan keberkahan semoga tercurah selalu kepada Nabi Muhammad, dan kepada keluarga dan para sahabat beliau. Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. ==== أَوَّلُ شَيءٍ نُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَنَعْلَمُ أَنَّ الدُّنْيَا وَقْتُهَا قَلِيلٌ وَأَنَّ مَنْ صَبَرَ حَتَّى زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ قَالَ تَعَالَى قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلَا تُظْلَمُونَ فَتِيلًا وَقَالَ جَلَّ وَعَلَا فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَأَنَا أُوصِي أَحِبَّتِي وَجُلَسَائِي وَطُلَّابِي وَإِخْوَانِي فِي ثَلَاثَةِ أُمُورٍ مُتَاحَةٍ لَنَا الْآنَ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الدُّعَاءُ وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ الْأَمْرُ الثَّانِي الْقُدْوَةُ الْعَالَمُ الْإِسْلَامِيُّ يَعِيشُ فَقْرًا بِالْقُدْوَةِ الْأَمْرُ الثَّالِثُ الْبَرَامِجُ كَيْفَ نَحْفَظُ الْقُرْآنَ؟ كَيْفَ أَنَا بَارٌّ بِوَالِدَيَّ؟ كَيْفَ نُكْرِمُ جِيرَانِي؟ كَيْفَ أُكْرِمُ أَقْرِبَائِي؟ كَيْفَ نَتْرُكُ بِبَصَمَاتٍ لِدِينِي وَلِأُمَّتِي قَبْلَ أَنْ نَمُوتَ؟ هَذِهِ الثَّلَاثَةُ نَجْتَهِدُ فِيْهَا وَنُشِيْعُهَا بَيْنَنَا نَرْجُو اللهَ أَنْ يَجْعَلَنَا وَإِيَّاكُمْ مِمَّنْ غُفِرَتْ ذُنُوبُهُ أَنْ يَرْفَعَ عَنْ أُمَّتِنَا مَا حَلَّ بِهَا مِنَ الضَّعْفِ وَالْهَوَانِ وَأَنْ يُوَحِّدَ صُفُوفَهَا وَيُقَوِّيَ شَوْكَتَهَا وَأَنْ يَجْعَلَنَا جَمِيعًا مِنَ الْمُتَّقِيْنَ إِنَّهُ خَيْرُ الْمَسْؤُولِ وَالْقَادِرُ عَلَى ذَلِكَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Pertama, kami wasiatkan kepada kalian dan diriku untuk bertakwa kepada Allah. Kita ketahui bahwa dunia ini waktunya hanya sebentar, dan barang siapa yang bersabar, hingga dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka dia telah beruntung. Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah: Kenikmatan dunia ini sedikit, sedangkan akhirat itu lebih baik bagi orang yang bertakwa, dan kalian tidak akan dizalimi sedikit pun.” (QS. an-Nisa: 77) Allah Jalla wa ‘Ala juga berfirman, “Barang siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia telah beruntung. Kehidupan dunia ini tidak lain hanya kenikmatan yang menipu.” (Ali Imran: 185). Saya nasihatkan kepada orang-orang yang saya kasihi, para sahabatku, para muridku, dan saudara-saudaraku dengan tiga perkara yang bisa kita lakukan sekarang. Pertama: berdoa. “Dan Tuhan kalian berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan bagi kalian.” (QS. Ghafir: 60) Kedua: jadilah teladan. Dunia Islam sekarang kekurangan sosok teladan. Ketiga: menyusun program-program kegiatan. Bagaimana kita menghafal al-Quran? Bagaimana berbakti kepada orang tua? Bagaimana kita menghormati tetangga dan para kerabat? Bagaimana kita meninggalkan jejak baik bagi agama dan umat sebelum kita mati? Kita berusaha menjalankan tiga perkara ini, dan menyebarkannya di antara kita. Kita memohon kepada Allah untuk menjadikan kita termasuk orang yang diampuni dosanya, dan agar mengangkat dari umat kita kelemahan dan kerendahan, serta menyatukan barisannya dan mengokohkan kekuatannya, dan agar menjadikan kita semua orang-orang yang bertakwa. Dialah sebaik-baik yang dimintai dan Maha Kuasa untuk mengabulkannya. Semoga selawat, salam, dan keberkahan semoga tercurah selalu kepada Nabi Muhammad, dan kepada keluarga dan para sahabat beliau. Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. ==== أَوَّلُ شَيءٍ نُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَنَعْلَمُ أَنَّ الدُّنْيَا وَقْتُهَا قَلِيلٌ وَأَنَّ مَنْ صَبَرَ حَتَّى زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ قَالَ تَعَالَى قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلَا تُظْلَمُونَ فَتِيلًا وَقَالَ جَلَّ وَعَلَا فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَأَنَا أُوصِي أَحِبَّتِي وَجُلَسَائِي وَطُلَّابِي وَإِخْوَانِي فِي ثَلَاثَةِ أُمُورٍ مُتَاحَةٍ لَنَا الْآنَ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الدُّعَاءُ وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ الْأَمْرُ الثَّانِي الْقُدْوَةُ الْعَالَمُ الْإِسْلَامِيُّ يَعِيشُ فَقْرًا بِالْقُدْوَةِ الْأَمْرُ الثَّالِثُ الْبَرَامِجُ كَيْفَ نَحْفَظُ الْقُرْآنَ؟ كَيْفَ أَنَا بَارٌّ بِوَالِدَيَّ؟ كَيْفَ نُكْرِمُ جِيرَانِي؟ كَيْفَ أُكْرِمُ أَقْرِبَائِي؟ كَيْفَ نَتْرُكُ بِبَصَمَاتٍ لِدِينِي وَلِأُمَّتِي قَبْلَ أَنْ نَمُوتَ؟ هَذِهِ الثَّلَاثَةُ نَجْتَهِدُ فِيْهَا وَنُشِيْعُهَا بَيْنَنَا نَرْجُو اللهَ أَنْ يَجْعَلَنَا وَإِيَّاكُمْ مِمَّنْ غُفِرَتْ ذُنُوبُهُ أَنْ يَرْفَعَ عَنْ أُمَّتِنَا مَا حَلَّ بِهَا مِنَ الضَّعْفِ وَالْهَوَانِ وَأَنْ يُوَحِّدَ صُفُوفَهَا وَيُقَوِّيَ شَوْكَتَهَا وَأَنْ يَجْعَلَنَا جَمِيعًا مِنَ الْمُتَّقِيْنَ إِنَّهُ خَيْرُ الْمَسْؤُولِ وَالْقَادِرُ عَلَى ذَلِكَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Pertama, kami wasiatkan kepada kalian dan diriku untuk bertakwa kepada Allah. Kita ketahui bahwa dunia ini waktunya hanya sebentar, dan barang siapa yang bersabar, hingga dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka dia telah beruntung. Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah: Kenikmatan dunia ini sedikit, sedangkan akhirat itu lebih baik bagi orang yang bertakwa, dan kalian tidak akan dizalimi sedikit pun.” (QS. an-Nisa: 77) Allah Jalla wa ‘Ala juga berfirman, “Barang siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia telah beruntung. Kehidupan dunia ini tidak lain hanya kenikmatan yang menipu.” (Ali Imran: 185). Saya nasihatkan kepada orang-orang yang saya kasihi, para sahabatku, para muridku, dan saudara-saudaraku dengan tiga perkara yang bisa kita lakukan sekarang. Pertama: berdoa. “Dan Tuhan kalian berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan bagi kalian.” (QS. Ghafir: 60) Kedua: jadilah teladan. Dunia Islam sekarang kekurangan sosok teladan. Ketiga: menyusun program-program kegiatan. Bagaimana kita menghafal al-Quran? Bagaimana berbakti kepada orang tua? Bagaimana kita menghormati tetangga dan para kerabat? Bagaimana kita meninggalkan jejak baik bagi agama dan umat sebelum kita mati? Kita berusaha menjalankan tiga perkara ini, dan menyebarkannya di antara kita. Kita memohon kepada Allah untuk menjadikan kita termasuk orang yang diampuni dosanya, dan agar mengangkat dari umat kita kelemahan dan kerendahan, serta menyatukan barisannya dan mengokohkan kekuatannya, dan agar menjadikan kita semua orang-orang yang bertakwa. Dialah sebaik-baik yang dimintai dan Maha Kuasa untuk mengabulkannya. Semoga selawat, salam, dan keberkahan semoga tercurah selalu kepada Nabi Muhammad, dan kepada keluarga dan para sahabat beliau. Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. ==== أَوَّلُ شَيءٍ نُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَنَعْلَمُ أَنَّ الدُّنْيَا وَقْتُهَا قَلِيلٌ وَأَنَّ مَنْ صَبَرَ حَتَّى زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ قَالَ تَعَالَى قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى وَلَا تُظْلَمُونَ فَتِيلًا وَقَالَ جَلَّ وَعَلَا فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَأَنَا أُوصِي أَحِبَّتِي وَجُلَسَائِي وَطُلَّابِي وَإِخْوَانِي فِي ثَلَاثَةِ أُمُورٍ مُتَاحَةٍ لَنَا الْآنَ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ الدُّعَاءُ وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ الْأَمْرُ الثَّانِي الْقُدْوَةُ الْعَالَمُ الْإِسْلَامِيُّ يَعِيشُ فَقْرًا بِالْقُدْوَةِ الْأَمْرُ الثَّالِثُ الْبَرَامِجُ كَيْفَ نَحْفَظُ الْقُرْآنَ؟ كَيْفَ أَنَا بَارٌّ بِوَالِدَيَّ؟ كَيْفَ نُكْرِمُ جِيرَانِي؟ كَيْفَ أُكْرِمُ أَقْرِبَائِي؟ كَيْفَ نَتْرُكُ بِبَصَمَاتٍ لِدِينِي وَلِأُمَّتِي قَبْلَ أَنْ نَمُوتَ؟ هَذِهِ الثَّلَاثَةُ نَجْتَهِدُ فِيْهَا وَنُشِيْعُهَا بَيْنَنَا نَرْجُو اللهَ أَنْ يَجْعَلَنَا وَإِيَّاكُمْ مِمَّنْ غُفِرَتْ ذُنُوبُهُ أَنْ يَرْفَعَ عَنْ أُمَّتِنَا مَا حَلَّ بِهَا مِنَ الضَّعْفِ وَالْهَوَانِ وَأَنْ يُوَحِّدَ صُفُوفَهَا وَيُقَوِّيَ شَوْكَتَهَا وَأَنْ يَجْعَلَنَا جَمِيعًا مِنَ الْمُتَّقِيْنَ إِنَّهُ خَيْرُ الْمَسْؤُولِ وَالْقَادِرُ عَلَى ذَلِكَ وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Hadis: Kewajiban Mengumumkan Pernikahan

Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan Hadis Teks Hadis Dari Amir bin Abdullah bin Zubair, dari ayahnya, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَعْلِنُوْا النِّكَاحَ “Umumkanlah pernikahan.” (HR. Ahmad 26: 53 dan Al-Hakim 2: 183. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani. Lihat Adabuz Zifaf, hal. 112) Hadis ini juga memiliki penguat, di antaranya hadis yang diriwayatkan dari Muhammad bin Khatib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَرَامِ وَالْحَلَالِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ “Perbedaan antara yang diharamkan (zina) dan yang dihalalkan (pernikahan) ialah dengan memukul rebana dan suara.” (HR. Tirmidzi no. 1088, An-Nasa’i 6: 127, Ibnu Majah no. 1896, dan Ahmad 24: 189. Dinilai hasan oleh Al-Albani.) Yang dimaksud dengan “suara” adalah nyanyian yang mubah. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 4: 209) Kandungan Hadis Hadis ini merupakan dalil wajibnya mengumumkan atau menyiarkan pernikahan. Hal ini untuk menampakkan kegembiraan dan untuk membedakannya dengan nikah sirri. Sehingga berita bahwa seorang laki-laki (fulan) telah menikahi seorang perempuan (fulanah) menjadi tersebar dan terdapat hubungan pernikahan antara dua keluarga tersebut. Di antara sarana untuk mengumumkan (menyebarluaskan) pernikahan adalah dengan menampakkannya saat akad nikah, iring-iringan antaran saat laki-laki menemui sang pengantin wanita (sebagaimana adat kebiasaan masyarakat jaman dahulu dan sekarang), memukul rebana, dan sarana-sarana lainnya. Di antara sarana syar’i untuk mengumumkan pernikahan adalah dengan memukul rebana dan menyelenggarakan walimah (walimatul ‘ursy). Imam Bukhari rahimahullah membuat satu bab di kitab Shahih beliau, ضَرْبِ الدُّفِّ فِي النِّكَاحِ وَالوَلِيمَةِ “Bab memukul rebana saat pernikahan dan walimah.” Kemudian beliau membawakan riwayat dari jalur Khalid bin Dzakwan, beliau berkata, Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin ‘Afran berkata, جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَخَلَ حِينَ بُنِيَ عَلَيَّ، فَجَلَسَ عَلَى فِرَاشِي كَمَجْلِسِكَ مِنِّي، فَجَعَلَتْ جُوَيْرِيَاتٌ لَنَا، يَضْرِبْنَ بِالدُّفِّ وَيَنْدُبْنَ مَنْ قُتِلَ مِنْ آبَائِي يَوْمَ بَدْرٍ، إِذْ قَالَتْ إِحْدَاهُنَّ: وَفِينَا نَبِيٌّ يَعْلَمُ مَا فِي غَدٍ “Suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk saat aku membangun mahligai rumah tangga (menikah). Lalu beliau duduk di atas kasurku, sebagaimana posisi dudukmu dariku. Kemudian anak-anak perempuan pun memukul rebana dan mengenang keistimewaan-keistimewaan prajurit yang gugur pada saat perang Badar. Lalu salah seorang dari mereka pun berkata, “Dan di tengah-tengah kita ada seorang Nabi, yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari.” Mendengar ucapan itu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, دَعِي هَذِهِ، وَقُولِي بِالَّذِي كُنْتِ تَقُولِينَ “Tinggalkanlah ungkapan ini, dan katakanlah apa yang ingin kamu katakan.” (HR. Bukhari no. 5147) Al-Muhallab rahimahullah berkata, “Di dalam hadis ini terdapa dalil (bolehnya) mengumumkan pernikahan dengan (memukul) rebana dan juga nyanyian yang mubah.” (Fathul Bari, 9: 203) Memukul rebana pada saat pernikahan dan walimah harus memiliki aturan (ketentuan) supaya prakteknya tidak menimbulkan keburukan sehingga mafsadahnya justru lebih besar daripda maslahatnya. Ketentuan-ketentuan tersebut adalah, Pertama, memukul rebana itu khusus untuk perempuan saja, bukan untuk laki-laki. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadis-hadis yang kuat (dalam masalah ini) menunjukkan adanya ijin untuk perempuan, sehingga bukan untuk laki-laki, berdasarkan dalil-dalil umum tentang larangan tasyabbuh laki-laki dengan kaum wanita.” (Fathul Bari, 9: 226) Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ketika nyanyian dan memukul rebana atau telapak tangan (tepuk tangan) itu termasuk perbuatan kaum wanita, maka ulama salaf terdahulu menyebut siapa saja yang melakukannya dengan sebutan mukhannats (kewanita-wanitaan, tidak jantan, pent.), dan menyebut laki-laki yang menyanyi dengan sebutan makhaanits. Ini adalah ungkapan yang masyhur (terkenal) dari mereka.” (Majmu’ Al-Fatawa, 11: 565-566) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Rebana yang diperbolehkan hanyalah jika tidak ada semacam lonceng kecil (jalajil) atau sejenisnya yang bisa menimbulkan suara, menurut mayoritas ulama. Hal ini ditegaskan oleh Imam Ahmad dan ulama-ulama yang lain, sebagaimana hal ini merupakan rebana yang terdapat pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sejumlah ulama mutaakhirin (belakangan) dari madzhab kami memberikan keringanan secara mutlak ketika walimah dan lainnya, namun (hanya khusus) untuk perempuan dan bukan untuk laki-laki.” (Nuzhatul Asma’ fi Mas’alatis Sama’, yang terdapat dalam kumpulan kitab karya beliau, 2: 454) Kedua, memukul ringan yang tidak sampai menimbulkan suara hentakan yang mengganggu, baik bagi orang-orang yang menghadiri walimah maupun tetangga di sekitarnya. Adapun jika sampai menggunakan pengeras suara, diperdengarkan kepada kaum laki-laki, dan mengganggu masyarakat sekitar sehingga mereka tidak bisa tidur atau istirahat, maka tidak diragukan lagi tentang keharamannya. Hal ini berdasarkan dalil-dalil umum tentang terlarangnya mengganggu (menyakiti) kaum muslimin. Ketiga, memukul rebana tersebut tidak disertai dengan qasidah (nyanyian) yang mengandung unsur lawakan atau mengumbar (membangkitkan) syahwat (hawa nafsu), sebagaimana lagu-lagu yang didendangkan oleh para penyanyi pada umumnya. Jika mengandung unsur hikmah dan nasihat, dan menunjukkan suasana kegembiraan, maka tidak mengapa. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Rebana mereka (kaum jahiliyah) hanyalah seperti saringan tepung yang melingkar. Nyanyian mereka sekadar melantunkan sya’ir-sya’ir jahiliyah di hari-hari peperangan atau semacam itu. Suatu kesalahan besar ketika hal itu dianalogikan dengan mendengarkan sya’ir-sya’ir percintaan (gazal) yang diiringi rebana bergemerincing. Orang yang mengamini analogi itu justru menyamakan antara kasus pokok dan kasus cabang, padahal ada perbedaan besar di antara keduanya.” (Nuzhah al-Asma’ fi Masalah as-Sama’, 1: 448) Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hukum asalnya menjauh dari main-main dan senda gurau. Sehingga kita hanya membatasi diri pada sesuatu yang ada dalilnya pada waktu tertentu dan dengan tata cara tertentu. Hal ini dalam rangka meminimalisir penyelisihan terhadap hukum asal.” (Fathul Baari, 2: 443) Keempat, tidak sampai larut malam, karena akan menimbulkan mafsadah yang besar, seperti begadang dan juga ketinggalan salat subuh, juga menghabiskan malam hanya dengan main-main saja. Dan sayangnya, inilah yang terjadi pada pesta pernikahan saat ini, sampai-sampai memakai pengeras suara yang kencang, menghabiskan semalam suntuk dengan makan, minum, dan menyanyi. Maka hal ini tidaklah diragukan tentang haramnya, karena bertentangan dengan ketentuan-ketentuan hukum syar’i, dan juga karena menimbulkan berbagai macam kerusakan. Wallahul musta’an. Baca juga: Hukum Pernikahan Beda Agama *** @17 Zulkaidah 1445/ 25 Mei 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 218-221). Tags: pernikahan

Hadis: Kewajiban Mengumumkan Pernikahan

Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan Hadis Teks Hadis Dari Amir bin Abdullah bin Zubair, dari ayahnya, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَعْلِنُوْا النِّكَاحَ “Umumkanlah pernikahan.” (HR. Ahmad 26: 53 dan Al-Hakim 2: 183. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani. Lihat Adabuz Zifaf, hal. 112) Hadis ini juga memiliki penguat, di antaranya hadis yang diriwayatkan dari Muhammad bin Khatib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَرَامِ وَالْحَلَالِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ “Perbedaan antara yang diharamkan (zina) dan yang dihalalkan (pernikahan) ialah dengan memukul rebana dan suara.” (HR. Tirmidzi no. 1088, An-Nasa’i 6: 127, Ibnu Majah no. 1896, dan Ahmad 24: 189. Dinilai hasan oleh Al-Albani.) Yang dimaksud dengan “suara” adalah nyanyian yang mubah. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 4: 209) Kandungan Hadis Hadis ini merupakan dalil wajibnya mengumumkan atau menyiarkan pernikahan. Hal ini untuk menampakkan kegembiraan dan untuk membedakannya dengan nikah sirri. Sehingga berita bahwa seorang laki-laki (fulan) telah menikahi seorang perempuan (fulanah) menjadi tersebar dan terdapat hubungan pernikahan antara dua keluarga tersebut. Di antara sarana untuk mengumumkan (menyebarluaskan) pernikahan adalah dengan menampakkannya saat akad nikah, iring-iringan antaran saat laki-laki menemui sang pengantin wanita (sebagaimana adat kebiasaan masyarakat jaman dahulu dan sekarang), memukul rebana, dan sarana-sarana lainnya. Di antara sarana syar’i untuk mengumumkan pernikahan adalah dengan memukul rebana dan menyelenggarakan walimah (walimatul ‘ursy). Imam Bukhari rahimahullah membuat satu bab di kitab Shahih beliau, ضَرْبِ الدُّفِّ فِي النِّكَاحِ وَالوَلِيمَةِ “Bab memukul rebana saat pernikahan dan walimah.” Kemudian beliau membawakan riwayat dari jalur Khalid bin Dzakwan, beliau berkata, Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin ‘Afran berkata, جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَخَلَ حِينَ بُنِيَ عَلَيَّ، فَجَلَسَ عَلَى فِرَاشِي كَمَجْلِسِكَ مِنِّي، فَجَعَلَتْ جُوَيْرِيَاتٌ لَنَا، يَضْرِبْنَ بِالدُّفِّ وَيَنْدُبْنَ مَنْ قُتِلَ مِنْ آبَائِي يَوْمَ بَدْرٍ، إِذْ قَالَتْ إِحْدَاهُنَّ: وَفِينَا نَبِيٌّ يَعْلَمُ مَا فِي غَدٍ “Suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk saat aku membangun mahligai rumah tangga (menikah). Lalu beliau duduk di atas kasurku, sebagaimana posisi dudukmu dariku. Kemudian anak-anak perempuan pun memukul rebana dan mengenang keistimewaan-keistimewaan prajurit yang gugur pada saat perang Badar. Lalu salah seorang dari mereka pun berkata, “Dan di tengah-tengah kita ada seorang Nabi, yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari.” Mendengar ucapan itu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, دَعِي هَذِهِ، وَقُولِي بِالَّذِي كُنْتِ تَقُولِينَ “Tinggalkanlah ungkapan ini, dan katakanlah apa yang ingin kamu katakan.” (HR. Bukhari no. 5147) Al-Muhallab rahimahullah berkata, “Di dalam hadis ini terdapa dalil (bolehnya) mengumumkan pernikahan dengan (memukul) rebana dan juga nyanyian yang mubah.” (Fathul Bari, 9: 203) Memukul rebana pada saat pernikahan dan walimah harus memiliki aturan (ketentuan) supaya prakteknya tidak menimbulkan keburukan sehingga mafsadahnya justru lebih besar daripda maslahatnya. Ketentuan-ketentuan tersebut adalah, Pertama, memukul rebana itu khusus untuk perempuan saja, bukan untuk laki-laki. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadis-hadis yang kuat (dalam masalah ini) menunjukkan adanya ijin untuk perempuan, sehingga bukan untuk laki-laki, berdasarkan dalil-dalil umum tentang larangan tasyabbuh laki-laki dengan kaum wanita.” (Fathul Bari, 9: 226) Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ketika nyanyian dan memukul rebana atau telapak tangan (tepuk tangan) itu termasuk perbuatan kaum wanita, maka ulama salaf terdahulu menyebut siapa saja yang melakukannya dengan sebutan mukhannats (kewanita-wanitaan, tidak jantan, pent.), dan menyebut laki-laki yang menyanyi dengan sebutan makhaanits. Ini adalah ungkapan yang masyhur (terkenal) dari mereka.” (Majmu’ Al-Fatawa, 11: 565-566) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Rebana yang diperbolehkan hanyalah jika tidak ada semacam lonceng kecil (jalajil) atau sejenisnya yang bisa menimbulkan suara, menurut mayoritas ulama. Hal ini ditegaskan oleh Imam Ahmad dan ulama-ulama yang lain, sebagaimana hal ini merupakan rebana yang terdapat pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sejumlah ulama mutaakhirin (belakangan) dari madzhab kami memberikan keringanan secara mutlak ketika walimah dan lainnya, namun (hanya khusus) untuk perempuan dan bukan untuk laki-laki.” (Nuzhatul Asma’ fi Mas’alatis Sama’, yang terdapat dalam kumpulan kitab karya beliau, 2: 454) Kedua, memukul ringan yang tidak sampai menimbulkan suara hentakan yang mengganggu, baik bagi orang-orang yang menghadiri walimah maupun tetangga di sekitarnya. Adapun jika sampai menggunakan pengeras suara, diperdengarkan kepada kaum laki-laki, dan mengganggu masyarakat sekitar sehingga mereka tidak bisa tidur atau istirahat, maka tidak diragukan lagi tentang keharamannya. Hal ini berdasarkan dalil-dalil umum tentang terlarangnya mengganggu (menyakiti) kaum muslimin. Ketiga, memukul rebana tersebut tidak disertai dengan qasidah (nyanyian) yang mengandung unsur lawakan atau mengumbar (membangkitkan) syahwat (hawa nafsu), sebagaimana lagu-lagu yang didendangkan oleh para penyanyi pada umumnya. Jika mengandung unsur hikmah dan nasihat, dan menunjukkan suasana kegembiraan, maka tidak mengapa. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Rebana mereka (kaum jahiliyah) hanyalah seperti saringan tepung yang melingkar. Nyanyian mereka sekadar melantunkan sya’ir-sya’ir jahiliyah di hari-hari peperangan atau semacam itu. Suatu kesalahan besar ketika hal itu dianalogikan dengan mendengarkan sya’ir-sya’ir percintaan (gazal) yang diiringi rebana bergemerincing. Orang yang mengamini analogi itu justru menyamakan antara kasus pokok dan kasus cabang, padahal ada perbedaan besar di antara keduanya.” (Nuzhah al-Asma’ fi Masalah as-Sama’, 1: 448) Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hukum asalnya menjauh dari main-main dan senda gurau. Sehingga kita hanya membatasi diri pada sesuatu yang ada dalilnya pada waktu tertentu dan dengan tata cara tertentu. Hal ini dalam rangka meminimalisir penyelisihan terhadap hukum asal.” (Fathul Baari, 2: 443) Keempat, tidak sampai larut malam, karena akan menimbulkan mafsadah yang besar, seperti begadang dan juga ketinggalan salat subuh, juga menghabiskan malam hanya dengan main-main saja. Dan sayangnya, inilah yang terjadi pada pesta pernikahan saat ini, sampai-sampai memakai pengeras suara yang kencang, menghabiskan semalam suntuk dengan makan, minum, dan menyanyi. Maka hal ini tidaklah diragukan tentang haramnya, karena bertentangan dengan ketentuan-ketentuan hukum syar’i, dan juga karena menimbulkan berbagai macam kerusakan. Wallahul musta’an. Baca juga: Hukum Pernikahan Beda Agama *** @17 Zulkaidah 1445/ 25 Mei 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 218-221). Tags: pernikahan
Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan Hadis Teks Hadis Dari Amir bin Abdullah bin Zubair, dari ayahnya, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَعْلِنُوْا النِّكَاحَ “Umumkanlah pernikahan.” (HR. Ahmad 26: 53 dan Al-Hakim 2: 183. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani. Lihat Adabuz Zifaf, hal. 112) Hadis ini juga memiliki penguat, di antaranya hadis yang diriwayatkan dari Muhammad bin Khatib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَرَامِ وَالْحَلَالِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ “Perbedaan antara yang diharamkan (zina) dan yang dihalalkan (pernikahan) ialah dengan memukul rebana dan suara.” (HR. Tirmidzi no. 1088, An-Nasa’i 6: 127, Ibnu Majah no. 1896, dan Ahmad 24: 189. Dinilai hasan oleh Al-Albani.) Yang dimaksud dengan “suara” adalah nyanyian yang mubah. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 4: 209) Kandungan Hadis Hadis ini merupakan dalil wajibnya mengumumkan atau menyiarkan pernikahan. Hal ini untuk menampakkan kegembiraan dan untuk membedakannya dengan nikah sirri. Sehingga berita bahwa seorang laki-laki (fulan) telah menikahi seorang perempuan (fulanah) menjadi tersebar dan terdapat hubungan pernikahan antara dua keluarga tersebut. Di antara sarana untuk mengumumkan (menyebarluaskan) pernikahan adalah dengan menampakkannya saat akad nikah, iring-iringan antaran saat laki-laki menemui sang pengantin wanita (sebagaimana adat kebiasaan masyarakat jaman dahulu dan sekarang), memukul rebana, dan sarana-sarana lainnya. Di antara sarana syar’i untuk mengumumkan pernikahan adalah dengan memukul rebana dan menyelenggarakan walimah (walimatul ‘ursy). Imam Bukhari rahimahullah membuat satu bab di kitab Shahih beliau, ضَرْبِ الدُّفِّ فِي النِّكَاحِ وَالوَلِيمَةِ “Bab memukul rebana saat pernikahan dan walimah.” Kemudian beliau membawakan riwayat dari jalur Khalid bin Dzakwan, beliau berkata, Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin ‘Afran berkata, جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَخَلَ حِينَ بُنِيَ عَلَيَّ، فَجَلَسَ عَلَى فِرَاشِي كَمَجْلِسِكَ مِنِّي، فَجَعَلَتْ جُوَيْرِيَاتٌ لَنَا، يَضْرِبْنَ بِالدُّفِّ وَيَنْدُبْنَ مَنْ قُتِلَ مِنْ آبَائِي يَوْمَ بَدْرٍ، إِذْ قَالَتْ إِحْدَاهُنَّ: وَفِينَا نَبِيٌّ يَعْلَمُ مَا فِي غَدٍ “Suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk saat aku membangun mahligai rumah tangga (menikah). Lalu beliau duduk di atas kasurku, sebagaimana posisi dudukmu dariku. Kemudian anak-anak perempuan pun memukul rebana dan mengenang keistimewaan-keistimewaan prajurit yang gugur pada saat perang Badar. Lalu salah seorang dari mereka pun berkata, “Dan di tengah-tengah kita ada seorang Nabi, yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari.” Mendengar ucapan itu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, دَعِي هَذِهِ، وَقُولِي بِالَّذِي كُنْتِ تَقُولِينَ “Tinggalkanlah ungkapan ini, dan katakanlah apa yang ingin kamu katakan.” (HR. Bukhari no. 5147) Al-Muhallab rahimahullah berkata, “Di dalam hadis ini terdapa dalil (bolehnya) mengumumkan pernikahan dengan (memukul) rebana dan juga nyanyian yang mubah.” (Fathul Bari, 9: 203) Memukul rebana pada saat pernikahan dan walimah harus memiliki aturan (ketentuan) supaya prakteknya tidak menimbulkan keburukan sehingga mafsadahnya justru lebih besar daripda maslahatnya. Ketentuan-ketentuan tersebut adalah, Pertama, memukul rebana itu khusus untuk perempuan saja, bukan untuk laki-laki. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadis-hadis yang kuat (dalam masalah ini) menunjukkan adanya ijin untuk perempuan, sehingga bukan untuk laki-laki, berdasarkan dalil-dalil umum tentang larangan tasyabbuh laki-laki dengan kaum wanita.” (Fathul Bari, 9: 226) Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ketika nyanyian dan memukul rebana atau telapak tangan (tepuk tangan) itu termasuk perbuatan kaum wanita, maka ulama salaf terdahulu menyebut siapa saja yang melakukannya dengan sebutan mukhannats (kewanita-wanitaan, tidak jantan, pent.), dan menyebut laki-laki yang menyanyi dengan sebutan makhaanits. Ini adalah ungkapan yang masyhur (terkenal) dari mereka.” (Majmu’ Al-Fatawa, 11: 565-566) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Rebana yang diperbolehkan hanyalah jika tidak ada semacam lonceng kecil (jalajil) atau sejenisnya yang bisa menimbulkan suara, menurut mayoritas ulama. Hal ini ditegaskan oleh Imam Ahmad dan ulama-ulama yang lain, sebagaimana hal ini merupakan rebana yang terdapat pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sejumlah ulama mutaakhirin (belakangan) dari madzhab kami memberikan keringanan secara mutlak ketika walimah dan lainnya, namun (hanya khusus) untuk perempuan dan bukan untuk laki-laki.” (Nuzhatul Asma’ fi Mas’alatis Sama’, yang terdapat dalam kumpulan kitab karya beliau, 2: 454) Kedua, memukul ringan yang tidak sampai menimbulkan suara hentakan yang mengganggu, baik bagi orang-orang yang menghadiri walimah maupun tetangga di sekitarnya. Adapun jika sampai menggunakan pengeras suara, diperdengarkan kepada kaum laki-laki, dan mengganggu masyarakat sekitar sehingga mereka tidak bisa tidur atau istirahat, maka tidak diragukan lagi tentang keharamannya. Hal ini berdasarkan dalil-dalil umum tentang terlarangnya mengganggu (menyakiti) kaum muslimin. Ketiga, memukul rebana tersebut tidak disertai dengan qasidah (nyanyian) yang mengandung unsur lawakan atau mengumbar (membangkitkan) syahwat (hawa nafsu), sebagaimana lagu-lagu yang didendangkan oleh para penyanyi pada umumnya. Jika mengandung unsur hikmah dan nasihat, dan menunjukkan suasana kegembiraan, maka tidak mengapa. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Rebana mereka (kaum jahiliyah) hanyalah seperti saringan tepung yang melingkar. Nyanyian mereka sekadar melantunkan sya’ir-sya’ir jahiliyah di hari-hari peperangan atau semacam itu. Suatu kesalahan besar ketika hal itu dianalogikan dengan mendengarkan sya’ir-sya’ir percintaan (gazal) yang diiringi rebana bergemerincing. Orang yang mengamini analogi itu justru menyamakan antara kasus pokok dan kasus cabang, padahal ada perbedaan besar di antara keduanya.” (Nuzhah al-Asma’ fi Masalah as-Sama’, 1: 448) Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hukum asalnya menjauh dari main-main dan senda gurau. Sehingga kita hanya membatasi diri pada sesuatu yang ada dalilnya pada waktu tertentu dan dengan tata cara tertentu. Hal ini dalam rangka meminimalisir penyelisihan terhadap hukum asal.” (Fathul Baari, 2: 443) Keempat, tidak sampai larut malam, karena akan menimbulkan mafsadah yang besar, seperti begadang dan juga ketinggalan salat subuh, juga menghabiskan malam hanya dengan main-main saja. Dan sayangnya, inilah yang terjadi pada pesta pernikahan saat ini, sampai-sampai memakai pengeras suara yang kencang, menghabiskan semalam suntuk dengan makan, minum, dan menyanyi. Maka hal ini tidaklah diragukan tentang haramnya, karena bertentangan dengan ketentuan-ketentuan hukum syar’i, dan juga karena menimbulkan berbagai macam kerusakan. Wallahul musta’an. Baca juga: Hukum Pernikahan Beda Agama *** @17 Zulkaidah 1445/ 25 Mei 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 218-221). Tags: pernikahan


Daftar Isi Toggle Teks HadisKandungan Hadis Teks Hadis Dari Amir bin Abdullah bin Zubair, dari ayahnya, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, أَعْلِنُوْا النِّكَاحَ “Umumkanlah pernikahan.” (HR. Ahmad 26: 53 dan Al-Hakim 2: 183. Sanadnya dinilai hasan oleh Al-Albani. Lihat Adabuz Zifaf, hal. 112) Hadis ini juga memiliki penguat, di antaranya hadis yang diriwayatkan dari Muhammad bin Khatib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَرَامِ وَالْحَلَالِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ “Perbedaan antara yang diharamkan (zina) dan yang dihalalkan (pernikahan) ialah dengan memukul rebana dan suara.” (HR. Tirmidzi no. 1088, An-Nasa’i 6: 127, Ibnu Majah no. 1896, dan Ahmad 24: 189. Dinilai hasan oleh Al-Albani.) Yang dimaksud dengan “suara” adalah nyanyian yang mubah. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 4: 209) Kandungan Hadis Hadis ini merupakan dalil wajibnya mengumumkan atau menyiarkan pernikahan. Hal ini untuk menampakkan kegembiraan dan untuk membedakannya dengan nikah sirri. Sehingga berita bahwa seorang laki-laki (fulan) telah menikahi seorang perempuan (fulanah) menjadi tersebar dan terdapat hubungan pernikahan antara dua keluarga tersebut. Di antara sarana untuk mengumumkan (menyebarluaskan) pernikahan adalah dengan menampakkannya saat akad nikah, iring-iringan antaran saat laki-laki menemui sang pengantin wanita (sebagaimana adat kebiasaan masyarakat jaman dahulu dan sekarang), memukul rebana, dan sarana-sarana lainnya. Di antara sarana syar’i untuk mengumumkan pernikahan adalah dengan memukul rebana dan menyelenggarakan walimah (walimatul ‘ursy). Imam Bukhari rahimahullah membuat satu bab di kitab Shahih beliau, ضَرْبِ الدُّفِّ فِي النِّكَاحِ وَالوَلِيمَةِ “Bab memukul rebana saat pernikahan dan walimah.” Kemudian beliau membawakan riwayat dari jalur Khalid bin Dzakwan, beliau berkata, Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin ‘Afran berkata, جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَخَلَ حِينَ بُنِيَ عَلَيَّ، فَجَلَسَ عَلَى فِرَاشِي كَمَجْلِسِكَ مِنِّي، فَجَعَلَتْ جُوَيْرِيَاتٌ لَنَا، يَضْرِبْنَ بِالدُّفِّ وَيَنْدُبْنَ مَنْ قُتِلَ مِنْ آبَائِي يَوْمَ بَدْرٍ، إِذْ قَالَتْ إِحْدَاهُنَّ: وَفِينَا نَبِيٌّ يَعْلَمُ مَا فِي غَدٍ “Suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masuk saat aku membangun mahligai rumah tangga (menikah). Lalu beliau duduk di atas kasurku, sebagaimana posisi dudukmu dariku. Kemudian anak-anak perempuan pun memukul rebana dan mengenang keistimewaan-keistimewaan prajurit yang gugur pada saat perang Badar. Lalu salah seorang dari mereka pun berkata, “Dan di tengah-tengah kita ada seorang Nabi, yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari.” Mendengar ucapan itu, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, دَعِي هَذِهِ، وَقُولِي بِالَّذِي كُنْتِ تَقُولِينَ “Tinggalkanlah ungkapan ini, dan katakanlah apa yang ingin kamu katakan.” (HR. Bukhari no. 5147) Al-Muhallab rahimahullah berkata, “Di dalam hadis ini terdapa dalil (bolehnya) mengumumkan pernikahan dengan (memukul) rebana dan juga nyanyian yang mubah.” (Fathul Bari, 9: 203) Memukul rebana pada saat pernikahan dan walimah harus memiliki aturan (ketentuan) supaya prakteknya tidak menimbulkan keburukan sehingga mafsadahnya justru lebih besar daripda maslahatnya. Ketentuan-ketentuan tersebut adalah, Pertama, memukul rebana itu khusus untuk perempuan saja, bukan untuk laki-laki. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadis-hadis yang kuat (dalam masalah ini) menunjukkan adanya ijin untuk perempuan, sehingga bukan untuk laki-laki, berdasarkan dalil-dalil umum tentang larangan tasyabbuh laki-laki dengan kaum wanita.” (Fathul Bari, 9: 226) Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ketika nyanyian dan memukul rebana atau telapak tangan (tepuk tangan) itu termasuk perbuatan kaum wanita, maka ulama salaf terdahulu menyebut siapa saja yang melakukannya dengan sebutan mukhannats (kewanita-wanitaan, tidak jantan, pent.), dan menyebut laki-laki yang menyanyi dengan sebutan makhaanits. Ini adalah ungkapan yang masyhur (terkenal) dari mereka.” (Majmu’ Al-Fatawa, 11: 565-566) Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Rebana yang diperbolehkan hanyalah jika tidak ada semacam lonceng kecil (jalajil) atau sejenisnya yang bisa menimbulkan suara, menurut mayoritas ulama. Hal ini ditegaskan oleh Imam Ahmad dan ulama-ulama yang lain, sebagaimana hal ini merupakan rebana yang terdapat pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sejumlah ulama mutaakhirin (belakangan) dari madzhab kami memberikan keringanan secara mutlak ketika walimah dan lainnya, namun (hanya khusus) untuk perempuan dan bukan untuk laki-laki.” (Nuzhatul Asma’ fi Mas’alatis Sama’, yang terdapat dalam kumpulan kitab karya beliau, 2: 454) Kedua, memukul ringan yang tidak sampai menimbulkan suara hentakan yang mengganggu, baik bagi orang-orang yang menghadiri walimah maupun tetangga di sekitarnya. Adapun jika sampai menggunakan pengeras suara, diperdengarkan kepada kaum laki-laki, dan mengganggu masyarakat sekitar sehingga mereka tidak bisa tidur atau istirahat, maka tidak diragukan lagi tentang keharamannya. Hal ini berdasarkan dalil-dalil umum tentang terlarangnya mengganggu (menyakiti) kaum muslimin. Ketiga, memukul rebana tersebut tidak disertai dengan qasidah (nyanyian) yang mengandung unsur lawakan atau mengumbar (membangkitkan) syahwat (hawa nafsu), sebagaimana lagu-lagu yang didendangkan oleh para penyanyi pada umumnya. Jika mengandung unsur hikmah dan nasihat, dan menunjukkan suasana kegembiraan, maka tidak mengapa. Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Rebana mereka (kaum jahiliyah) hanyalah seperti saringan tepung yang melingkar. Nyanyian mereka sekadar melantunkan sya’ir-sya’ir jahiliyah di hari-hari peperangan atau semacam itu. Suatu kesalahan besar ketika hal itu dianalogikan dengan mendengarkan sya’ir-sya’ir percintaan (gazal) yang diiringi rebana bergemerincing. Orang yang mengamini analogi itu justru menyamakan antara kasus pokok dan kasus cabang, padahal ada perbedaan besar di antara keduanya.” (Nuzhah al-Asma’ fi Masalah as-Sama’, 1: 448) Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hukum asalnya menjauh dari main-main dan senda gurau. Sehingga kita hanya membatasi diri pada sesuatu yang ada dalilnya pada waktu tertentu dan dengan tata cara tertentu. Hal ini dalam rangka meminimalisir penyelisihan terhadap hukum asal.” (Fathul Baari, 2: 443) Keempat, tidak sampai larut malam, karena akan menimbulkan mafsadah yang besar, seperti begadang dan juga ketinggalan salat subuh, juga menghabiskan malam hanya dengan main-main saja. Dan sayangnya, inilah yang terjadi pada pesta pernikahan saat ini, sampai-sampai memakai pengeras suara yang kencang, menghabiskan semalam suntuk dengan makan, minum, dan menyanyi. Maka hal ini tidaklah diragukan tentang haramnya, karena bertentangan dengan ketentuan-ketentuan hukum syar’i, dan juga karena menimbulkan berbagai macam kerusakan. Wallahul musta’an. Baca juga: Hukum Pernikahan Beda Agama *** @17 Zulkaidah 1445/ 25 Mei 2024 Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 218-221). Tags: pernikahan

Keberanian Meminta Maaf

Keberanian Meminta Maaf شجاعة الاعتذار إن الاعتذار عما بدر منا من خطأ ليس ضعفا كما يظنه بعض الناس، بل هو في الحقيقة قوة وشجاعة وثقة، ونقاء وصفاء نفس، كما أن الاعتذار يُزيل الأحقاد، ويقضي على الحسد، ويدفع عن صاحبه سوء الظن به والارتياب في تصرفاته، فشجاعة الاعتذار لا يتقنها إلَّا الكِبار، ولا يحافظ عليها إلا الأخيار، ولا يغذِّيها وينمِّيها إلَّا الأبرار، لأنها صِفة نابعة من قَلبٍ أبيض، لا يَحمل غشًّا، ولا يضمر شرًّا، فمَن عرَف خطأَه واعتذر عنه، فهو كبير في نَظر الكثير، والرُّجوعُ إلى الحقِّ فضيلة؛ وما أجمَلَ أن تكون مسارعًا إلى الخير، رجَّاعًا إلى الحق. وإذا كان الخطأ من طبع ابن آدم فإن ما يمحو أثر الخطأ هو الاعتذار، فقد قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “كلُّ بني آدمَ خطَّاءٌ، وخيرُ الخطَّائينَ التَّوَّابونَ”. وقد قيل: ماء الاعتراف يمحو دنس الاقتراف. Meminta maaf atas kesalahan yang telah kita lakukan bukanlah suatu kelemahan, sebagaimana yang dianggap oleh sebagian orang. Justru pada hakikatnya itu adalah suatu bentuk kekuatan, keberanian, kepercayaan diri, dan kejernihan jiwa. Meminta maaf juga dapat menghilangkan rasa dendam, membersihkan rasa dengki, dan menghilangkan dari pelakunya prasangka buruk dan kecurigaan dalam tindak tanduknya.  Keberanian meminta maaf tidak akan dilakukan dengan mudah kecuali oleh orang-orang besar, tidak akan dilakukan selalu kecuali oleh orang-orang terbaik, dan tidak akan ditingkatkan kecuali oleh orang-orang baik. Sebab ini adalah sifat yang timbul dari hati yang suci, tidak menyimpan tipu daya dan tidak menyembunyikan niat buruk. Barang siapa yang mengetahui kesalahannya, lalu dia meminta maaf atas kesalahan itu, maka dia adalah orang yang besar dalam pandangan banyak orang. Selain itu, memilih kembali kepada kebenaran adalah suatu keutamaan. Betapa indahnya jika kamu menjadi orang yang bersegera menuju kebaikan dan selalu kembali kepada kebenaran! Jika berbuat kesalahan adalah salah satu hal yang menjadi tabiat manusia, maka hal yang dapat menghapus akibat dari kesalahan itu adalah meminta maaf. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh manusia itu bersalah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang senantiasa bertobat.” Ada ungkapan yang menyatakan, “Air pengakuan akan menghapus kotoran perbuatan buruk.” وإذا رجعت إلى هذه الثلة المباركة أنبياء الله ورسله الذين هم خير البشر وصفوتهم لوجدتهم لا يتكبرون عن الاعتذار حين يُحتاج إليه. هذا نبي الله موسى عليه السلام حين صحب الخضر عليه السلام فنهاه الخضر عن سؤاله عن شيء حتى يحدثه به ويوقفه على حقيقة الأمر، فلما خالف نبي الله موسى عليه السلام الشرط اعتذر عن ذلك فقال: {لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا نَسِيتُ وَلَا تُرْهِقْنِي مِنْ أَمْرِي عُسْرًا}(الكهف: 73). Jika kamu merujuk kepada segolongan manusia yang diberkahi, para nabi dan rasulullah, yang mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang terpilih; niscaya kamu akan mendapatkan bahwa mereka tidak merasa angkuh untuk meminta maaf jika itu dibutuhkan. Inilah Nabi Allah, Musa ‘alaihissalam ketika menemani Khadir ‘alaihissalam, lalu Khadir melarangnya untuk bertanya sesuatu hingga dia yang akan menjelaskan hakikat perkara itu. Namun, ketika Nabi Musa ‘alaihissalam melanggar syarat itu, beliau segera meminta maaf dan berkata, “Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku.” (QS. Al-Kahfi: 73) وهذا نبي الله نوح عليه السلام اعتذر لربه تعالى من سؤاله النجاة لولده الذي لم يكن مؤمنا: {قَالَ رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْأَلَكَ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ ۖ وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُن مِّنَ الْخَاسِرِينَ}(هود: 47).وهكذا كان الصالحون لا يتكبرون عن الاعتذار إذا بدر منهم ما يستدعيه. وروى أهل السير أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يسوي الصفوف في غزوة بدر وكان في يده شيء يسوي به الصفوف، فرأى سواد بن غزية بارزا فطعنه في بطنه وقال له: “استو يا سواد”. فقال سواد رضي الله عنه: يا رسولَ اللهِ أوجَعْتَني وقد بعثك اللهُ بالحقِّ والعدلِ فأقِدْني قال فكشف رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ عن بطنِه وقال: “استقِدْ”. فاعتنقَه سواد فقبَّل بطنَه، فقال: “ما حملكَ على هذا يا سوادُ؟”. قال: يا رسولَ اللهِ حضَر ما ترى فأردتُ أن يكون آخرُ العهدِ بك أن يمَسَّ جلدي جلدَك فدعا له رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بخيرٍ.فلم يمنعه كونه رسول الله، ولا كونه قائد الجيش من الاعتذار تطييبا لنفس ذلك الرجل. Lalu Nabi Allah, Nuh ‘alaihissalam, meminta maaf kepada Tuhannya karena telah meminta agar anaknya yang tidak beriman itu diselamatkan. “Nuh berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi.’” (QS. Hud: 47) Demikianlah orang-orang saleh tidak merasa angkuh dalam meminta maaf, jika memang ada hal yang mereka lakukan yang mengharuskan mereka untuk meminta maaf.  Para ulama sejarah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meluruskan barisan saat perang Badar. Dulu beliau memegang sesuatu untuk meluruskan barisan, dan beliau melihat Sawad bin Ghaziyah berdiri terlalu maju dari barisan, maka beliau menekan perutnya dengan benda yang beliau bawa seraya berkata, “Luruslah wahai Sawad!” Kemudian Sawad radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, engkau telah menyakitiku, sedangkan Allah telah mengutusmu dengan kebenaran dan keadilan, maka biarkan aku membalas.” Maka Rasulullah segera menyingkap pakaian dari perutnya dan bersabda, “Balaslah!” Kemudian Sawad memeluk Rasulullah dan mencium perut beliau. Rasulullah lalu bertanya, “Apa yang mendorongmu untuk melakukan ini, wahai Sawad?” Dia menjawab, “Wahai Rasulullah! Telah hadir apa yang engkau lihat (pasukan musuh), dan aku ingin agar momen terakhirku dengan engkau adalah kulitku dapat menyentuh kulit engkau.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Sawad dengan kebaikan. Beliau tidak terhalangi oleh kedudukan sebagai Rasul dan sebagai panglima pasukan untuk meminta maaf, agar dapat menenangkan jiwa orang tersebut.  وعندما فتح الله عليه مكة خشي الأنصار أن يميل النبي صلى الله عليه وسلم للإقامة في مكة ، فقالوا: أما الرجل فأدركته رغبة في قريته، ورأفة بعشيرته. قال أبو هريرة: وجاء الوحي وكان إذا جاء الوحي لا يخفى علينا، فإذا جاء فليس أحد يرفع طرفه إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم حتى ينقضي الوحي، فلما انقضى الوحي، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “يا معشر الأنصار” قالوا: لبيك يا رسول الله، قال: “قلتم: أما الرجل فأدركته رغبة في قريته؟” قالوا: قد كان ذاك، قال: “كلا، إني عبد الله ورسوله، هاجرت إلى الله وإليكم، والمحيا محياكم والممات مماتكم”. فأقبلوا إليه يبكون ويقولون: والله، ما قلنا الذي قلنا إلا الضن بالله وبرسوله، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “إن الله ورسوله يصدقانكم، ويعذرانكم”. فلم يترك رسول الله صلى الله عليه وسلم الموقف يمر دون أن يبين لهم موقفه وهذا أطيب لنفوسهم، ولما سمع الأنصار ما قاله صلى الله عليه وسلم اعتذروا وقبل منهم وصدقهم. Lalu ketika Allah menaklukkan Makkah bagi Rasulullah, kaum Anshar khawatir beliau akan memilih untuk tinggal di Makkah. Mereka berkata, “Adapun beliau, tentu tertarik oleh kecintaan kepada kampungnya dan kasih sayang kepada keluarganya.” Abu Hurairah meriwayatkan, “Lalu turunlah wahyu yang dapat kami saksikan, sehingga tidak ada yang mengalihkan pandangannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga wahyu selesai disampaikan kepada beliau. Setelah selesai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Wahai kaum Anshar!’ Mereka menjawab, ‘Kami penuhi panggilan engkau, wahai Rasulullah!’ Beliau bersabda, ‘Kalian telah berkata bahwa lelaki ini tentu tertarik oleh kecintaan kepada kampungnya?’ Mereka menjawab, ‘Memang seperti itu.’ Beliau bersabda, ‘Sungguh tidak! Aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku telah berhijrah kepada Allah dan kepada kalian. Tempat hidupku adalah tempat hidup kalian, dan tempat matiku adalah tempat mati kalian.’ Kemudian mereka segera mendatangi beliau sambil menangis, dan berkata, ‘Demi Allah! Kami tidak mengucapkan ucapan itu tidak lain karena tidak ingin meninggalkan Allah dan Rasul-Nya.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mempercayai kalian dan menerima permintaan maaf dari kalian.’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan momen itu berlalu begitu saja tanpa menjelaskan sikap beliau. Hal ini lebih menenangkan hati mereka. Ketika kaum Anshar mendengar apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka segera meminta maaf, dan menerima permintaan maaf itu, serta mempercayai alasan mereka. وعن أبي الدّرداء- رضي الله عنه- قال: كانت بين أبي بكر وعمر محاورة، فأغضب أبو بكر عمر، فانصرف عنه مغضبا، فاتّبعه أبو بكر يسأله أن يستغفر له، فلم يفعل حتّى أغلق بابه في وجهه، فأقبل أبو بكر إلى رسول الله صلّى الله عليه وسلّم ونحن عنده- فقال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: “أمّا صاحبكم فقد غامر” – أي: خاصَمَ -، وندم عمر على ما كان منه، فأقبل حتّى سلّم وجلس إلى النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم وقصّ على رسول الله صلّى الله عليه وسلّم الخبر. قال أبو الدّرداء: وغضب رسول الله صلّى الله عليه وسلّم، وجعل أبو بكر يقول: والله يا رسول الله لأنا كنت أظلم. فهذا الصديق يعتذر عما بدر ولا تمنعه مكانته وسابقته من تقديم الاعتذار عند الحاجة. إذا اعتذر الجاني محا العذرُ ذنبَه … وكان الّذي لا يقبل العذر جانيا Diriwayatkan dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dulu antara Abu Bakar dan Umar terjadi perbincangan, lalu Abu Bakar membuat Umar marah dan pergi meninggalkannya dengan rasa marah. Abu Bakar mengikutinya dan meminta maaf kepadanya; tapi Umar enggan memberi maaf hingga menutup pintu rumahnya di hadapan Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – dan kami sedang berada di sekeliling beliau –. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Adapun sahabat kalian ini sedang berselisih.’ Ternyata Umar merasa menyesal atas apa yang telah dia perbuat, sehingga dia juga datang, mengucapkan salam, dan duduk di majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam; lalu menceritakan kepada beliau apa yang terjadi.” Abu Darda mengatakan, “Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi marah (kepada Umar); dan Abu Bakar segera berkata, ‘Demi Allah, wahai Rasulullah! Sungguh aku yang lebih salah.’”  Dalam kisah itu, Abu Bakar ash-Shiddiq segera meminta maaf atas kesalahannya. Kedudukannya dan keunggulannya dalam masuk Islam tidak menghalanginya untuk meminta maaf saat itu dibutuhkan.  Dalam syair disebutkan: Jika yang bersalah meminta maaf, maka permintaan maafnya menghapus dosanya Dan yang tidak menerima permintaan maaf adalah yang bersalah الله يحب العذر فتح الله عز وجل للتوبة بابا لا يغلقه حتى تطلع الشمس من مغربها، وما ذاك إلا لأنه يحب أن يرحم عباده ويحب العذر، وقد قال النبي صلى الله عليه وسلم: “ليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ المَدْحُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، مِن أَجْلِ ذلكَ مَدَحَ نَفْسَهُ، وَليسَ أَحَدٌ أَغْيَرَ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ حَرَّمَ الفَوَاحِشَ، وَليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ العُذْرُ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ أَنْزَلَ الكِتَابَ وَأَرْسَلَ الرُّسُلَ”. وعن أنس بن مالك- رضي الله عنه- أنّه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: “التّأنّي من الله، والعجلة من الشّيطان، وما أحد أكثر معاذير من الله (يعني لا يؤاخذ عبيده بما ارتكبوه حتى يعذر إليهم المرة بعد الأخرى)، وما من شيء أحبّ إلى الله من الحمد”. Allah Mencintai Pemberian Maaf Allah ‘Azza wa Jalla telah membuka pintu tobat dan tidak menutupnya hingga matahari terbit dari barat. Ini tidak lain adalah karena Allah suka memberi rahmat bagi para hamba-Nya dan mencintai pemberian maaf. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  ليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ المَدْحُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، مِن أَجْلِ ذلكَ مَدَحَ نَفْسَهُ، وَليسَ أَحَدٌ أَغْيَرَ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ حَرَّمَ الفَوَاحِشَ، وَليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ العُذْرُ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ أَنْزَلَ الكِتَابَ وَأَرْسَلَ الرُّسُلَ “Tidak ada yang lebih suka pujian daripada Allah ‘Azza wa Jalla; oleh karena itu Dia memuji diri-Nya. Tidak ada yang lebih pencemburu daripada Allah. Oleh karena itu, Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan keji. Dan tidak ada yang lebih menyukai pemberian maaf daripada Allah; oleh karena itu, Dia menurunkan Kitab dan mengutus para Rasul.”  Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketenangan adalah dari Allah, sedangkan buru-buru adalah dari setan. Dan tidak ada yang lebih banyak memberi maaf daripada Allah (yakni Allah tidak menyiksa para hamba-Nya atas kesalahan yang mereka lakukan, tapi Allah terus memberi maaf bagi mereka); dan tidak ada yang lebih Allah cintai daripada pujian.” إياك وما يعتذر منه لئن كان الله تبارك وتعالى يحب العذر، ولئن ندب الشرع والأدب إلى تقديم الاعتذار عند الخطأ فإن الأولى أن يجتنب العبد ما يوجب الاعتذار قدر طاقته، فعن أنس بن مالك- رضي الله عنه- أنّه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: “إيّاك وكلّ أمر يعتذر منه”. وقال صلى الله عليه وسلم: “ولا تتكلمْ بكلامٍ تعتذرُ منه”. وقد قيل: إيّاك وعزّة الغضب فإنّها تفضي إلى ذلّ ‌الاعتذار. وقال الشاعر: وإذا ما اعتراك في الغضب العزّة فاذكر تذلّل ‌الاعتذار Janganlah Berbuat Sesuatu yang Membuatmu Harus Meminta Maaf! Allah Ta’ala mencintai pemberian maaf, serta syariat dan adab juga menganjurkan untuk meminta maaf saat bersalah; tapi yang lebih baik bagi seorang hamba adalah menjauhi sekuat tenaga hal-hal yang membuatnya harus meminta maaf. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِيَّاكَ وَكُلُّ أَمْرٍ يُعَتَذَّرُ مِنْهُ “Janganlah kamu sekali-kali mendekati segala perkara yang membuatmu harus meminta maaf.”  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَلَا تَتَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ “Dan janganlah kamu berbicara dengan ucapan yang membuatmu harus meminta maaf karenanya.”  Ada juga ungkapan yang berbunyi, “Janganlah kamu sekali-kali marah karena keangkuhan, karena itu membuatmu merasakan rendahnya meminta maaf.” Dan seorang penyair berkata: Jika kamu mengalami kemarahan karena keangkuhan Maka ingatlah kerendahan meminta maaf (setelah itu) قبول الأعذار من شيم الكرامومن المروءة وكرم النفس أن يقبل الكريم اعتذار المخطئ وأن يقيل عثرته.هؤلاء إخوة يوسف عليه السلام حين عرفوه ورأوا ما من الله به عليه وتذكروا ذنبهم قالوا معتذرين: {تَاللَّهِ لَقَدْ آثَرَكَ اللَّهُ عَلَيْنَا وَإِن كُنَّا لَخَاطِئِينَ}(سورة يوسف: 91). فما لامهم ولا عنفهم، بل قبل اعتذارهم وأقال عثرتهم ودعا لهم: {قَالَ لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ ۖ يَغْفِرُ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ}(سورة يوسف: 92). اعتذر رجل إلى إبراهيم النّخعيّ رحمه الله تعالى، فقال له: قد عذرتك غير معتذر، إنّ المعاذير يشوبها الكذب.يقول الحسن بن علي رضي الله عنهما فيما يُروى عنه : لو أن رجلاً شتمني في أذني هذه، واعتذر إليَّ في الأخرى لقبلت عذره.ويقول الأحنف بن قيس رحمه الله : إن اعتذر إليك معتذر تلقه بالبِشْر.واعتذر رجل إلى الحسن بن سهل من ذنب كان له، فقال له الحسن: تقدّمت لك طاعة، وحدثت لك توبة، وكانت بينهما منك نبوة، ولن تغلب سيّئة حسنتين. Menerima Permintaan Maaf adalah Bagian dari Akhlak Orang Mulia Di antara kehormatan dan kemuliaan diri adalah menerima permintaan maaf dari orang yang bersalah dan memaklumi kesalahannya. Ketika saudara-saudara Nabi Yusuf ‘alaihissalam mengetahuinya dan melihat karunia yang Allah berikan kepadanya, mereka segera mengingat kesalahan mereka dan mengucapkan permintaan maaf: تَاللهِ لَقَدْ آثَرَكَ اللهُ عَلَيْنَا وَإِن كُنَّا لَخَاطِئِينَ “Demi Allah, sesungguhnya Allah telah melebihkan kamu atas kami, dan sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa).” (QS. Yusuf: 91) Di sisi lain, Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak mencela dan mencerca mereka; tapi justru menerima permintaan maaf mereka dan memaklumi kesalahan mereka; kemudian beliau berdoa bagi mereka: لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ ۖ يَغْفِرُ اللهُ لَكُمْ ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ “Pada hari ini tak ada cercaan terhadap kamu, mudah-mudahan Allah mengampuni (kamu), dan Dia adalah Maha Penyayang di antara para penyayang.” (QS. Yusuf: 92) Pernah ada seorang lelaki yang meminta maaf kepada Ibrahim an-Nakha’i rahimahullah. Lalu beliau berkata kepadanya, “Aku telah menerima permintaan maafmu tanpa alasan, karena alasan-alasan akan tercampur dengan kedustaan.” Diriwayatkan dari Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia berkata, “Seandainya ada orang yang menghinaku di telingaku ini, lalu dia meminta maaf kepadaku di telingaku yang satu lagi, niscaya aku akan menerima permintaan maafnya.” Ahnaf bin Qais rahimahullah berkata, “Jika ada orang yang meminta maaf kepadamu, maka berikanlah dia kabar yang baik (berupa pemberian maaf).” Pernah juga datang seseorang kepada Hasan bin Sahl untuk meminta maaf atas kesalahannya. Lalu Hasan berkata kepadanya, “Aku telah mendahulukan bagimu ketaatan kepada Allah, dan aku telah menyampaikan kepadamu tobat; lalu di antara keduanya ada kabar darimu, dan satu keburukan tidak akan mengalahkan dua kebaikan.” نحتاج أن نتقن فن الاعتذار، فكم من عداوات كان يمكن تجنبها بكلمة اعتذار، وكم من بيوت تهدمت لغياب ثقافة الاعتذار، وكم من نفوس تغيرت وصدور أوغرت حين غابت عن بعضنا شجاعة الاعتذار. نسأل الله تعالى أن يعفو عنا ويقيل عثراتنا وأن يتجاوز عن سيئاتنا إنه جواد كريم، وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله محمد، والحمد لله رب العالمين. Sungguh kita butuh meningkatkan kemampuan untuk meminta maaf. Betapa banyak permusuhan yang sebenarnya bisa dihindari dengan satu kalimat permintaan maaf! Betapa banyak rumah tangga yang runtuh akibat tidak adanya budaya meminta maaf! Dan betapa banyak diri yang berubah dan hati yang dipenuhi kemarahan karena hilangnya keberanian meminta maaf dari sebagian kita! Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar mengampuni kita, memaklumi kekeliruan kita, dan memaafkan kesalahan kita. Sungguh Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Selawat, salam, dan keberkahan semoga selalu terlimpah kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad. Dan segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Diterjemahkan dari IslamWeb.Net oleh tim penerjemah Yufid Sumber tautan:  https://www.islamweb.net/ar/article/235591/شجاعة-الاعتذار PDF sumber artikel. 🔍 Arab Insyaallah, Foto Cincin Batu Akik, Doa Setelah Wudhu Rumaysho, Bacaan Doa Untuk Ibu Yang Sudah Meninggal, Efek Sering Onani Visited 661 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,038 QRIS donasi Yufid

Keberanian Meminta Maaf

Keberanian Meminta Maaf شجاعة الاعتذار إن الاعتذار عما بدر منا من خطأ ليس ضعفا كما يظنه بعض الناس، بل هو في الحقيقة قوة وشجاعة وثقة، ونقاء وصفاء نفس، كما أن الاعتذار يُزيل الأحقاد، ويقضي على الحسد، ويدفع عن صاحبه سوء الظن به والارتياب في تصرفاته، فشجاعة الاعتذار لا يتقنها إلَّا الكِبار، ولا يحافظ عليها إلا الأخيار، ولا يغذِّيها وينمِّيها إلَّا الأبرار، لأنها صِفة نابعة من قَلبٍ أبيض، لا يَحمل غشًّا، ولا يضمر شرًّا، فمَن عرَف خطأَه واعتذر عنه، فهو كبير في نَظر الكثير، والرُّجوعُ إلى الحقِّ فضيلة؛ وما أجمَلَ أن تكون مسارعًا إلى الخير، رجَّاعًا إلى الحق. وإذا كان الخطأ من طبع ابن آدم فإن ما يمحو أثر الخطأ هو الاعتذار، فقد قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “كلُّ بني آدمَ خطَّاءٌ، وخيرُ الخطَّائينَ التَّوَّابونَ”. وقد قيل: ماء الاعتراف يمحو دنس الاقتراف. Meminta maaf atas kesalahan yang telah kita lakukan bukanlah suatu kelemahan, sebagaimana yang dianggap oleh sebagian orang. Justru pada hakikatnya itu adalah suatu bentuk kekuatan, keberanian, kepercayaan diri, dan kejernihan jiwa. Meminta maaf juga dapat menghilangkan rasa dendam, membersihkan rasa dengki, dan menghilangkan dari pelakunya prasangka buruk dan kecurigaan dalam tindak tanduknya.  Keberanian meminta maaf tidak akan dilakukan dengan mudah kecuali oleh orang-orang besar, tidak akan dilakukan selalu kecuali oleh orang-orang terbaik, dan tidak akan ditingkatkan kecuali oleh orang-orang baik. Sebab ini adalah sifat yang timbul dari hati yang suci, tidak menyimpan tipu daya dan tidak menyembunyikan niat buruk. Barang siapa yang mengetahui kesalahannya, lalu dia meminta maaf atas kesalahan itu, maka dia adalah orang yang besar dalam pandangan banyak orang. Selain itu, memilih kembali kepada kebenaran adalah suatu keutamaan. Betapa indahnya jika kamu menjadi orang yang bersegera menuju kebaikan dan selalu kembali kepada kebenaran! Jika berbuat kesalahan adalah salah satu hal yang menjadi tabiat manusia, maka hal yang dapat menghapus akibat dari kesalahan itu adalah meminta maaf. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh manusia itu bersalah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang senantiasa bertobat.” Ada ungkapan yang menyatakan, “Air pengakuan akan menghapus kotoran perbuatan buruk.” وإذا رجعت إلى هذه الثلة المباركة أنبياء الله ورسله الذين هم خير البشر وصفوتهم لوجدتهم لا يتكبرون عن الاعتذار حين يُحتاج إليه. هذا نبي الله موسى عليه السلام حين صحب الخضر عليه السلام فنهاه الخضر عن سؤاله عن شيء حتى يحدثه به ويوقفه على حقيقة الأمر، فلما خالف نبي الله موسى عليه السلام الشرط اعتذر عن ذلك فقال: {لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا نَسِيتُ وَلَا تُرْهِقْنِي مِنْ أَمْرِي عُسْرًا}(الكهف: 73). Jika kamu merujuk kepada segolongan manusia yang diberkahi, para nabi dan rasulullah, yang mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang terpilih; niscaya kamu akan mendapatkan bahwa mereka tidak merasa angkuh untuk meminta maaf jika itu dibutuhkan. Inilah Nabi Allah, Musa ‘alaihissalam ketika menemani Khadir ‘alaihissalam, lalu Khadir melarangnya untuk bertanya sesuatu hingga dia yang akan menjelaskan hakikat perkara itu. Namun, ketika Nabi Musa ‘alaihissalam melanggar syarat itu, beliau segera meminta maaf dan berkata, “Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku.” (QS. Al-Kahfi: 73) وهذا نبي الله نوح عليه السلام اعتذر لربه تعالى من سؤاله النجاة لولده الذي لم يكن مؤمنا: {قَالَ رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْأَلَكَ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ ۖ وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُن مِّنَ الْخَاسِرِينَ}(هود: 47).وهكذا كان الصالحون لا يتكبرون عن الاعتذار إذا بدر منهم ما يستدعيه. وروى أهل السير أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يسوي الصفوف في غزوة بدر وكان في يده شيء يسوي به الصفوف، فرأى سواد بن غزية بارزا فطعنه في بطنه وقال له: “استو يا سواد”. فقال سواد رضي الله عنه: يا رسولَ اللهِ أوجَعْتَني وقد بعثك اللهُ بالحقِّ والعدلِ فأقِدْني قال فكشف رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ عن بطنِه وقال: “استقِدْ”. فاعتنقَه سواد فقبَّل بطنَه، فقال: “ما حملكَ على هذا يا سوادُ؟”. قال: يا رسولَ اللهِ حضَر ما ترى فأردتُ أن يكون آخرُ العهدِ بك أن يمَسَّ جلدي جلدَك فدعا له رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بخيرٍ.فلم يمنعه كونه رسول الله، ولا كونه قائد الجيش من الاعتذار تطييبا لنفس ذلك الرجل. Lalu Nabi Allah, Nuh ‘alaihissalam, meminta maaf kepada Tuhannya karena telah meminta agar anaknya yang tidak beriman itu diselamatkan. “Nuh berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi.’” (QS. Hud: 47) Demikianlah orang-orang saleh tidak merasa angkuh dalam meminta maaf, jika memang ada hal yang mereka lakukan yang mengharuskan mereka untuk meminta maaf.  Para ulama sejarah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meluruskan barisan saat perang Badar. Dulu beliau memegang sesuatu untuk meluruskan barisan, dan beliau melihat Sawad bin Ghaziyah berdiri terlalu maju dari barisan, maka beliau menekan perutnya dengan benda yang beliau bawa seraya berkata, “Luruslah wahai Sawad!” Kemudian Sawad radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, engkau telah menyakitiku, sedangkan Allah telah mengutusmu dengan kebenaran dan keadilan, maka biarkan aku membalas.” Maka Rasulullah segera menyingkap pakaian dari perutnya dan bersabda, “Balaslah!” Kemudian Sawad memeluk Rasulullah dan mencium perut beliau. Rasulullah lalu bertanya, “Apa yang mendorongmu untuk melakukan ini, wahai Sawad?” Dia menjawab, “Wahai Rasulullah! Telah hadir apa yang engkau lihat (pasukan musuh), dan aku ingin agar momen terakhirku dengan engkau adalah kulitku dapat menyentuh kulit engkau.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Sawad dengan kebaikan. Beliau tidak terhalangi oleh kedudukan sebagai Rasul dan sebagai panglima pasukan untuk meminta maaf, agar dapat menenangkan jiwa orang tersebut.  وعندما فتح الله عليه مكة خشي الأنصار أن يميل النبي صلى الله عليه وسلم للإقامة في مكة ، فقالوا: أما الرجل فأدركته رغبة في قريته، ورأفة بعشيرته. قال أبو هريرة: وجاء الوحي وكان إذا جاء الوحي لا يخفى علينا، فإذا جاء فليس أحد يرفع طرفه إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم حتى ينقضي الوحي، فلما انقضى الوحي، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “يا معشر الأنصار” قالوا: لبيك يا رسول الله، قال: “قلتم: أما الرجل فأدركته رغبة في قريته؟” قالوا: قد كان ذاك، قال: “كلا، إني عبد الله ورسوله، هاجرت إلى الله وإليكم، والمحيا محياكم والممات مماتكم”. فأقبلوا إليه يبكون ويقولون: والله، ما قلنا الذي قلنا إلا الضن بالله وبرسوله، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “إن الله ورسوله يصدقانكم، ويعذرانكم”. فلم يترك رسول الله صلى الله عليه وسلم الموقف يمر دون أن يبين لهم موقفه وهذا أطيب لنفوسهم، ولما سمع الأنصار ما قاله صلى الله عليه وسلم اعتذروا وقبل منهم وصدقهم. Lalu ketika Allah menaklukkan Makkah bagi Rasulullah, kaum Anshar khawatir beliau akan memilih untuk tinggal di Makkah. Mereka berkata, “Adapun beliau, tentu tertarik oleh kecintaan kepada kampungnya dan kasih sayang kepada keluarganya.” Abu Hurairah meriwayatkan, “Lalu turunlah wahyu yang dapat kami saksikan, sehingga tidak ada yang mengalihkan pandangannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga wahyu selesai disampaikan kepada beliau. Setelah selesai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Wahai kaum Anshar!’ Mereka menjawab, ‘Kami penuhi panggilan engkau, wahai Rasulullah!’ Beliau bersabda, ‘Kalian telah berkata bahwa lelaki ini tentu tertarik oleh kecintaan kepada kampungnya?’ Mereka menjawab, ‘Memang seperti itu.’ Beliau bersabda, ‘Sungguh tidak! Aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku telah berhijrah kepada Allah dan kepada kalian. Tempat hidupku adalah tempat hidup kalian, dan tempat matiku adalah tempat mati kalian.’ Kemudian mereka segera mendatangi beliau sambil menangis, dan berkata, ‘Demi Allah! Kami tidak mengucapkan ucapan itu tidak lain karena tidak ingin meninggalkan Allah dan Rasul-Nya.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mempercayai kalian dan menerima permintaan maaf dari kalian.’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan momen itu berlalu begitu saja tanpa menjelaskan sikap beliau. Hal ini lebih menenangkan hati mereka. Ketika kaum Anshar mendengar apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka segera meminta maaf, dan menerima permintaan maaf itu, serta mempercayai alasan mereka. وعن أبي الدّرداء- رضي الله عنه- قال: كانت بين أبي بكر وعمر محاورة، فأغضب أبو بكر عمر، فانصرف عنه مغضبا، فاتّبعه أبو بكر يسأله أن يستغفر له، فلم يفعل حتّى أغلق بابه في وجهه، فأقبل أبو بكر إلى رسول الله صلّى الله عليه وسلّم ونحن عنده- فقال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: “أمّا صاحبكم فقد غامر” – أي: خاصَمَ -، وندم عمر على ما كان منه، فأقبل حتّى سلّم وجلس إلى النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم وقصّ على رسول الله صلّى الله عليه وسلّم الخبر. قال أبو الدّرداء: وغضب رسول الله صلّى الله عليه وسلّم، وجعل أبو بكر يقول: والله يا رسول الله لأنا كنت أظلم. فهذا الصديق يعتذر عما بدر ولا تمنعه مكانته وسابقته من تقديم الاعتذار عند الحاجة. إذا اعتذر الجاني محا العذرُ ذنبَه … وكان الّذي لا يقبل العذر جانيا Diriwayatkan dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dulu antara Abu Bakar dan Umar terjadi perbincangan, lalu Abu Bakar membuat Umar marah dan pergi meninggalkannya dengan rasa marah. Abu Bakar mengikutinya dan meminta maaf kepadanya; tapi Umar enggan memberi maaf hingga menutup pintu rumahnya di hadapan Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – dan kami sedang berada di sekeliling beliau –. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Adapun sahabat kalian ini sedang berselisih.’ Ternyata Umar merasa menyesal atas apa yang telah dia perbuat, sehingga dia juga datang, mengucapkan salam, dan duduk di majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam; lalu menceritakan kepada beliau apa yang terjadi.” Abu Darda mengatakan, “Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi marah (kepada Umar); dan Abu Bakar segera berkata, ‘Demi Allah, wahai Rasulullah! Sungguh aku yang lebih salah.’”  Dalam kisah itu, Abu Bakar ash-Shiddiq segera meminta maaf atas kesalahannya. Kedudukannya dan keunggulannya dalam masuk Islam tidak menghalanginya untuk meminta maaf saat itu dibutuhkan.  Dalam syair disebutkan: Jika yang bersalah meminta maaf, maka permintaan maafnya menghapus dosanya Dan yang tidak menerima permintaan maaf adalah yang bersalah الله يحب العذر فتح الله عز وجل للتوبة بابا لا يغلقه حتى تطلع الشمس من مغربها، وما ذاك إلا لأنه يحب أن يرحم عباده ويحب العذر، وقد قال النبي صلى الله عليه وسلم: “ليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ المَدْحُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، مِن أَجْلِ ذلكَ مَدَحَ نَفْسَهُ، وَليسَ أَحَدٌ أَغْيَرَ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ حَرَّمَ الفَوَاحِشَ، وَليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ العُذْرُ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ أَنْزَلَ الكِتَابَ وَأَرْسَلَ الرُّسُلَ”. وعن أنس بن مالك- رضي الله عنه- أنّه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: “التّأنّي من الله، والعجلة من الشّيطان، وما أحد أكثر معاذير من الله (يعني لا يؤاخذ عبيده بما ارتكبوه حتى يعذر إليهم المرة بعد الأخرى)، وما من شيء أحبّ إلى الله من الحمد”. Allah Mencintai Pemberian Maaf Allah ‘Azza wa Jalla telah membuka pintu tobat dan tidak menutupnya hingga matahari terbit dari barat. Ini tidak lain adalah karena Allah suka memberi rahmat bagi para hamba-Nya dan mencintai pemberian maaf. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  ليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ المَدْحُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، مِن أَجْلِ ذلكَ مَدَحَ نَفْسَهُ، وَليسَ أَحَدٌ أَغْيَرَ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ حَرَّمَ الفَوَاحِشَ، وَليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ العُذْرُ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ أَنْزَلَ الكِتَابَ وَأَرْسَلَ الرُّسُلَ “Tidak ada yang lebih suka pujian daripada Allah ‘Azza wa Jalla; oleh karena itu Dia memuji diri-Nya. Tidak ada yang lebih pencemburu daripada Allah. Oleh karena itu, Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan keji. Dan tidak ada yang lebih menyukai pemberian maaf daripada Allah; oleh karena itu, Dia menurunkan Kitab dan mengutus para Rasul.”  Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketenangan adalah dari Allah, sedangkan buru-buru adalah dari setan. Dan tidak ada yang lebih banyak memberi maaf daripada Allah (yakni Allah tidak menyiksa para hamba-Nya atas kesalahan yang mereka lakukan, tapi Allah terus memberi maaf bagi mereka); dan tidak ada yang lebih Allah cintai daripada pujian.” إياك وما يعتذر منه لئن كان الله تبارك وتعالى يحب العذر، ولئن ندب الشرع والأدب إلى تقديم الاعتذار عند الخطأ فإن الأولى أن يجتنب العبد ما يوجب الاعتذار قدر طاقته، فعن أنس بن مالك- رضي الله عنه- أنّه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: “إيّاك وكلّ أمر يعتذر منه”. وقال صلى الله عليه وسلم: “ولا تتكلمْ بكلامٍ تعتذرُ منه”. وقد قيل: إيّاك وعزّة الغضب فإنّها تفضي إلى ذلّ ‌الاعتذار. وقال الشاعر: وإذا ما اعتراك في الغضب العزّة فاذكر تذلّل ‌الاعتذار Janganlah Berbuat Sesuatu yang Membuatmu Harus Meminta Maaf! Allah Ta’ala mencintai pemberian maaf, serta syariat dan adab juga menganjurkan untuk meminta maaf saat bersalah; tapi yang lebih baik bagi seorang hamba adalah menjauhi sekuat tenaga hal-hal yang membuatnya harus meminta maaf. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِيَّاكَ وَكُلُّ أَمْرٍ يُعَتَذَّرُ مِنْهُ “Janganlah kamu sekali-kali mendekati segala perkara yang membuatmu harus meminta maaf.”  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَلَا تَتَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ “Dan janganlah kamu berbicara dengan ucapan yang membuatmu harus meminta maaf karenanya.”  Ada juga ungkapan yang berbunyi, “Janganlah kamu sekali-kali marah karena keangkuhan, karena itu membuatmu merasakan rendahnya meminta maaf.” Dan seorang penyair berkata: Jika kamu mengalami kemarahan karena keangkuhan Maka ingatlah kerendahan meminta maaf (setelah itu) قبول الأعذار من شيم الكرامومن المروءة وكرم النفس أن يقبل الكريم اعتذار المخطئ وأن يقيل عثرته.هؤلاء إخوة يوسف عليه السلام حين عرفوه ورأوا ما من الله به عليه وتذكروا ذنبهم قالوا معتذرين: {تَاللَّهِ لَقَدْ آثَرَكَ اللَّهُ عَلَيْنَا وَإِن كُنَّا لَخَاطِئِينَ}(سورة يوسف: 91). فما لامهم ولا عنفهم، بل قبل اعتذارهم وأقال عثرتهم ودعا لهم: {قَالَ لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ ۖ يَغْفِرُ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ}(سورة يوسف: 92). اعتذر رجل إلى إبراهيم النّخعيّ رحمه الله تعالى، فقال له: قد عذرتك غير معتذر، إنّ المعاذير يشوبها الكذب.يقول الحسن بن علي رضي الله عنهما فيما يُروى عنه : لو أن رجلاً شتمني في أذني هذه، واعتذر إليَّ في الأخرى لقبلت عذره.ويقول الأحنف بن قيس رحمه الله : إن اعتذر إليك معتذر تلقه بالبِشْر.واعتذر رجل إلى الحسن بن سهل من ذنب كان له، فقال له الحسن: تقدّمت لك طاعة، وحدثت لك توبة، وكانت بينهما منك نبوة، ولن تغلب سيّئة حسنتين. Menerima Permintaan Maaf adalah Bagian dari Akhlak Orang Mulia Di antara kehormatan dan kemuliaan diri adalah menerima permintaan maaf dari orang yang bersalah dan memaklumi kesalahannya. Ketika saudara-saudara Nabi Yusuf ‘alaihissalam mengetahuinya dan melihat karunia yang Allah berikan kepadanya, mereka segera mengingat kesalahan mereka dan mengucapkan permintaan maaf: تَاللهِ لَقَدْ آثَرَكَ اللهُ عَلَيْنَا وَإِن كُنَّا لَخَاطِئِينَ “Demi Allah, sesungguhnya Allah telah melebihkan kamu atas kami, dan sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa).” (QS. Yusuf: 91) Di sisi lain, Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak mencela dan mencerca mereka; tapi justru menerima permintaan maaf mereka dan memaklumi kesalahan mereka; kemudian beliau berdoa bagi mereka: لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ ۖ يَغْفِرُ اللهُ لَكُمْ ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ “Pada hari ini tak ada cercaan terhadap kamu, mudah-mudahan Allah mengampuni (kamu), dan Dia adalah Maha Penyayang di antara para penyayang.” (QS. Yusuf: 92) Pernah ada seorang lelaki yang meminta maaf kepada Ibrahim an-Nakha’i rahimahullah. Lalu beliau berkata kepadanya, “Aku telah menerima permintaan maafmu tanpa alasan, karena alasan-alasan akan tercampur dengan kedustaan.” Diriwayatkan dari Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia berkata, “Seandainya ada orang yang menghinaku di telingaku ini, lalu dia meminta maaf kepadaku di telingaku yang satu lagi, niscaya aku akan menerima permintaan maafnya.” Ahnaf bin Qais rahimahullah berkata, “Jika ada orang yang meminta maaf kepadamu, maka berikanlah dia kabar yang baik (berupa pemberian maaf).” Pernah juga datang seseorang kepada Hasan bin Sahl untuk meminta maaf atas kesalahannya. Lalu Hasan berkata kepadanya, “Aku telah mendahulukan bagimu ketaatan kepada Allah, dan aku telah menyampaikan kepadamu tobat; lalu di antara keduanya ada kabar darimu, dan satu keburukan tidak akan mengalahkan dua kebaikan.” نحتاج أن نتقن فن الاعتذار، فكم من عداوات كان يمكن تجنبها بكلمة اعتذار، وكم من بيوت تهدمت لغياب ثقافة الاعتذار، وكم من نفوس تغيرت وصدور أوغرت حين غابت عن بعضنا شجاعة الاعتذار. نسأل الله تعالى أن يعفو عنا ويقيل عثراتنا وأن يتجاوز عن سيئاتنا إنه جواد كريم، وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله محمد، والحمد لله رب العالمين. Sungguh kita butuh meningkatkan kemampuan untuk meminta maaf. Betapa banyak permusuhan yang sebenarnya bisa dihindari dengan satu kalimat permintaan maaf! Betapa banyak rumah tangga yang runtuh akibat tidak adanya budaya meminta maaf! Dan betapa banyak diri yang berubah dan hati yang dipenuhi kemarahan karena hilangnya keberanian meminta maaf dari sebagian kita! Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar mengampuni kita, memaklumi kekeliruan kita, dan memaafkan kesalahan kita. Sungguh Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Selawat, salam, dan keberkahan semoga selalu terlimpah kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad. Dan segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Diterjemahkan dari IslamWeb.Net oleh tim penerjemah Yufid Sumber tautan:  https://www.islamweb.net/ar/article/235591/شجاعة-الاعتذار PDF sumber artikel. 🔍 Arab Insyaallah, Foto Cincin Batu Akik, Doa Setelah Wudhu Rumaysho, Bacaan Doa Untuk Ibu Yang Sudah Meninggal, Efek Sering Onani Visited 661 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,038 QRIS donasi Yufid
Keberanian Meminta Maaf شجاعة الاعتذار إن الاعتذار عما بدر منا من خطأ ليس ضعفا كما يظنه بعض الناس، بل هو في الحقيقة قوة وشجاعة وثقة، ونقاء وصفاء نفس، كما أن الاعتذار يُزيل الأحقاد، ويقضي على الحسد، ويدفع عن صاحبه سوء الظن به والارتياب في تصرفاته، فشجاعة الاعتذار لا يتقنها إلَّا الكِبار، ولا يحافظ عليها إلا الأخيار، ولا يغذِّيها وينمِّيها إلَّا الأبرار، لأنها صِفة نابعة من قَلبٍ أبيض، لا يَحمل غشًّا، ولا يضمر شرًّا، فمَن عرَف خطأَه واعتذر عنه، فهو كبير في نَظر الكثير، والرُّجوعُ إلى الحقِّ فضيلة؛ وما أجمَلَ أن تكون مسارعًا إلى الخير، رجَّاعًا إلى الحق. وإذا كان الخطأ من طبع ابن آدم فإن ما يمحو أثر الخطأ هو الاعتذار، فقد قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “كلُّ بني آدمَ خطَّاءٌ، وخيرُ الخطَّائينَ التَّوَّابونَ”. وقد قيل: ماء الاعتراف يمحو دنس الاقتراف. Meminta maaf atas kesalahan yang telah kita lakukan bukanlah suatu kelemahan, sebagaimana yang dianggap oleh sebagian orang. Justru pada hakikatnya itu adalah suatu bentuk kekuatan, keberanian, kepercayaan diri, dan kejernihan jiwa. Meminta maaf juga dapat menghilangkan rasa dendam, membersihkan rasa dengki, dan menghilangkan dari pelakunya prasangka buruk dan kecurigaan dalam tindak tanduknya.  Keberanian meminta maaf tidak akan dilakukan dengan mudah kecuali oleh orang-orang besar, tidak akan dilakukan selalu kecuali oleh orang-orang terbaik, dan tidak akan ditingkatkan kecuali oleh orang-orang baik. Sebab ini adalah sifat yang timbul dari hati yang suci, tidak menyimpan tipu daya dan tidak menyembunyikan niat buruk. Barang siapa yang mengetahui kesalahannya, lalu dia meminta maaf atas kesalahan itu, maka dia adalah orang yang besar dalam pandangan banyak orang. Selain itu, memilih kembali kepada kebenaran adalah suatu keutamaan. Betapa indahnya jika kamu menjadi orang yang bersegera menuju kebaikan dan selalu kembali kepada kebenaran! Jika berbuat kesalahan adalah salah satu hal yang menjadi tabiat manusia, maka hal yang dapat menghapus akibat dari kesalahan itu adalah meminta maaf. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh manusia itu bersalah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang senantiasa bertobat.” Ada ungkapan yang menyatakan, “Air pengakuan akan menghapus kotoran perbuatan buruk.” وإذا رجعت إلى هذه الثلة المباركة أنبياء الله ورسله الذين هم خير البشر وصفوتهم لوجدتهم لا يتكبرون عن الاعتذار حين يُحتاج إليه. هذا نبي الله موسى عليه السلام حين صحب الخضر عليه السلام فنهاه الخضر عن سؤاله عن شيء حتى يحدثه به ويوقفه على حقيقة الأمر، فلما خالف نبي الله موسى عليه السلام الشرط اعتذر عن ذلك فقال: {لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا نَسِيتُ وَلَا تُرْهِقْنِي مِنْ أَمْرِي عُسْرًا}(الكهف: 73). Jika kamu merujuk kepada segolongan manusia yang diberkahi, para nabi dan rasulullah, yang mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang terpilih; niscaya kamu akan mendapatkan bahwa mereka tidak merasa angkuh untuk meminta maaf jika itu dibutuhkan. Inilah Nabi Allah, Musa ‘alaihissalam ketika menemani Khadir ‘alaihissalam, lalu Khadir melarangnya untuk bertanya sesuatu hingga dia yang akan menjelaskan hakikat perkara itu. Namun, ketika Nabi Musa ‘alaihissalam melanggar syarat itu, beliau segera meminta maaf dan berkata, “Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku.” (QS. Al-Kahfi: 73) وهذا نبي الله نوح عليه السلام اعتذر لربه تعالى من سؤاله النجاة لولده الذي لم يكن مؤمنا: {قَالَ رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْأَلَكَ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ ۖ وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُن مِّنَ الْخَاسِرِينَ}(هود: 47).وهكذا كان الصالحون لا يتكبرون عن الاعتذار إذا بدر منهم ما يستدعيه. وروى أهل السير أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يسوي الصفوف في غزوة بدر وكان في يده شيء يسوي به الصفوف، فرأى سواد بن غزية بارزا فطعنه في بطنه وقال له: “استو يا سواد”. فقال سواد رضي الله عنه: يا رسولَ اللهِ أوجَعْتَني وقد بعثك اللهُ بالحقِّ والعدلِ فأقِدْني قال فكشف رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ عن بطنِه وقال: “استقِدْ”. فاعتنقَه سواد فقبَّل بطنَه، فقال: “ما حملكَ على هذا يا سوادُ؟”. قال: يا رسولَ اللهِ حضَر ما ترى فأردتُ أن يكون آخرُ العهدِ بك أن يمَسَّ جلدي جلدَك فدعا له رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بخيرٍ.فلم يمنعه كونه رسول الله، ولا كونه قائد الجيش من الاعتذار تطييبا لنفس ذلك الرجل. Lalu Nabi Allah, Nuh ‘alaihissalam, meminta maaf kepada Tuhannya karena telah meminta agar anaknya yang tidak beriman itu diselamatkan. “Nuh berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi.’” (QS. Hud: 47) Demikianlah orang-orang saleh tidak merasa angkuh dalam meminta maaf, jika memang ada hal yang mereka lakukan yang mengharuskan mereka untuk meminta maaf.  Para ulama sejarah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meluruskan barisan saat perang Badar. Dulu beliau memegang sesuatu untuk meluruskan barisan, dan beliau melihat Sawad bin Ghaziyah berdiri terlalu maju dari barisan, maka beliau menekan perutnya dengan benda yang beliau bawa seraya berkata, “Luruslah wahai Sawad!” Kemudian Sawad radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, engkau telah menyakitiku, sedangkan Allah telah mengutusmu dengan kebenaran dan keadilan, maka biarkan aku membalas.” Maka Rasulullah segera menyingkap pakaian dari perutnya dan bersabda, “Balaslah!” Kemudian Sawad memeluk Rasulullah dan mencium perut beliau. Rasulullah lalu bertanya, “Apa yang mendorongmu untuk melakukan ini, wahai Sawad?” Dia menjawab, “Wahai Rasulullah! Telah hadir apa yang engkau lihat (pasukan musuh), dan aku ingin agar momen terakhirku dengan engkau adalah kulitku dapat menyentuh kulit engkau.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Sawad dengan kebaikan. Beliau tidak terhalangi oleh kedudukan sebagai Rasul dan sebagai panglima pasukan untuk meminta maaf, agar dapat menenangkan jiwa orang tersebut.  وعندما فتح الله عليه مكة خشي الأنصار أن يميل النبي صلى الله عليه وسلم للإقامة في مكة ، فقالوا: أما الرجل فأدركته رغبة في قريته، ورأفة بعشيرته. قال أبو هريرة: وجاء الوحي وكان إذا جاء الوحي لا يخفى علينا، فإذا جاء فليس أحد يرفع طرفه إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم حتى ينقضي الوحي، فلما انقضى الوحي، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “يا معشر الأنصار” قالوا: لبيك يا رسول الله، قال: “قلتم: أما الرجل فأدركته رغبة في قريته؟” قالوا: قد كان ذاك، قال: “كلا، إني عبد الله ورسوله، هاجرت إلى الله وإليكم، والمحيا محياكم والممات مماتكم”. فأقبلوا إليه يبكون ويقولون: والله، ما قلنا الذي قلنا إلا الضن بالله وبرسوله، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “إن الله ورسوله يصدقانكم، ويعذرانكم”. فلم يترك رسول الله صلى الله عليه وسلم الموقف يمر دون أن يبين لهم موقفه وهذا أطيب لنفوسهم، ولما سمع الأنصار ما قاله صلى الله عليه وسلم اعتذروا وقبل منهم وصدقهم. Lalu ketika Allah menaklukkan Makkah bagi Rasulullah, kaum Anshar khawatir beliau akan memilih untuk tinggal di Makkah. Mereka berkata, “Adapun beliau, tentu tertarik oleh kecintaan kepada kampungnya dan kasih sayang kepada keluarganya.” Abu Hurairah meriwayatkan, “Lalu turunlah wahyu yang dapat kami saksikan, sehingga tidak ada yang mengalihkan pandangannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga wahyu selesai disampaikan kepada beliau. Setelah selesai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Wahai kaum Anshar!’ Mereka menjawab, ‘Kami penuhi panggilan engkau, wahai Rasulullah!’ Beliau bersabda, ‘Kalian telah berkata bahwa lelaki ini tentu tertarik oleh kecintaan kepada kampungnya?’ Mereka menjawab, ‘Memang seperti itu.’ Beliau bersabda, ‘Sungguh tidak! Aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku telah berhijrah kepada Allah dan kepada kalian. Tempat hidupku adalah tempat hidup kalian, dan tempat matiku adalah tempat mati kalian.’ Kemudian mereka segera mendatangi beliau sambil menangis, dan berkata, ‘Demi Allah! Kami tidak mengucapkan ucapan itu tidak lain karena tidak ingin meninggalkan Allah dan Rasul-Nya.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mempercayai kalian dan menerima permintaan maaf dari kalian.’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan momen itu berlalu begitu saja tanpa menjelaskan sikap beliau. Hal ini lebih menenangkan hati mereka. Ketika kaum Anshar mendengar apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka segera meminta maaf, dan menerima permintaan maaf itu, serta mempercayai alasan mereka. وعن أبي الدّرداء- رضي الله عنه- قال: كانت بين أبي بكر وعمر محاورة، فأغضب أبو بكر عمر، فانصرف عنه مغضبا، فاتّبعه أبو بكر يسأله أن يستغفر له، فلم يفعل حتّى أغلق بابه في وجهه، فأقبل أبو بكر إلى رسول الله صلّى الله عليه وسلّم ونحن عنده- فقال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: “أمّا صاحبكم فقد غامر” – أي: خاصَمَ -، وندم عمر على ما كان منه، فأقبل حتّى سلّم وجلس إلى النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم وقصّ على رسول الله صلّى الله عليه وسلّم الخبر. قال أبو الدّرداء: وغضب رسول الله صلّى الله عليه وسلّم، وجعل أبو بكر يقول: والله يا رسول الله لأنا كنت أظلم. فهذا الصديق يعتذر عما بدر ولا تمنعه مكانته وسابقته من تقديم الاعتذار عند الحاجة. إذا اعتذر الجاني محا العذرُ ذنبَه … وكان الّذي لا يقبل العذر جانيا Diriwayatkan dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dulu antara Abu Bakar dan Umar terjadi perbincangan, lalu Abu Bakar membuat Umar marah dan pergi meninggalkannya dengan rasa marah. Abu Bakar mengikutinya dan meminta maaf kepadanya; tapi Umar enggan memberi maaf hingga menutup pintu rumahnya di hadapan Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – dan kami sedang berada di sekeliling beliau –. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Adapun sahabat kalian ini sedang berselisih.’ Ternyata Umar merasa menyesal atas apa yang telah dia perbuat, sehingga dia juga datang, mengucapkan salam, dan duduk di majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam; lalu menceritakan kepada beliau apa yang terjadi.” Abu Darda mengatakan, “Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi marah (kepada Umar); dan Abu Bakar segera berkata, ‘Demi Allah, wahai Rasulullah! Sungguh aku yang lebih salah.’”  Dalam kisah itu, Abu Bakar ash-Shiddiq segera meminta maaf atas kesalahannya. Kedudukannya dan keunggulannya dalam masuk Islam tidak menghalanginya untuk meminta maaf saat itu dibutuhkan.  Dalam syair disebutkan: Jika yang bersalah meminta maaf, maka permintaan maafnya menghapus dosanya Dan yang tidak menerima permintaan maaf adalah yang bersalah الله يحب العذر فتح الله عز وجل للتوبة بابا لا يغلقه حتى تطلع الشمس من مغربها، وما ذاك إلا لأنه يحب أن يرحم عباده ويحب العذر، وقد قال النبي صلى الله عليه وسلم: “ليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ المَدْحُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، مِن أَجْلِ ذلكَ مَدَحَ نَفْسَهُ، وَليسَ أَحَدٌ أَغْيَرَ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ حَرَّمَ الفَوَاحِشَ، وَليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ العُذْرُ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ أَنْزَلَ الكِتَابَ وَأَرْسَلَ الرُّسُلَ”. وعن أنس بن مالك- رضي الله عنه- أنّه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: “التّأنّي من الله، والعجلة من الشّيطان، وما أحد أكثر معاذير من الله (يعني لا يؤاخذ عبيده بما ارتكبوه حتى يعذر إليهم المرة بعد الأخرى)، وما من شيء أحبّ إلى الله من الحمد”. Allah Mencintai Pemberian Maaf Allah ‘Azza wa Jalla telah membuka pintu tobat dan tidak menutupnya hingga matahari terbit dari barat. Ini tidak lain adalah karena Allah suka memberi rahmat bagi para hamba-Nya dan mencintai pemberian maaf. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  ليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ المَدْحُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، مِن أَجْلِ ذلكَ مَدَحَ نَفْسَهُ، وَليسَ أَحَدٌ أَغْيَرَ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ حَرَّمَ الفَوَاحِشَ، وَليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ العُذْرُ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ أَنْزَلَ الكِتَابَ وَأَرْسَلَ الرُّسُلَ “Tidak ada yang lebih suka pujian daripada Allah ‘Azza wa Jalla; oleh karena itu Dia memuji diri-Nya. Tidak ada yang lebih pencemburu daripada Allah. Oleh karena itu, Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan keji. Dan tidak ada yang lebih menyukai pemberian maaf daripada Allah; oleh karena itu, Dia menurunkan Kitab dan mengutus para Rasul.”  Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketenangan adalah dari Allah, sedangkan buru-buru adalah dari setan. Dan tidak ada yang lebih banyak memberi maaf daripada Allah (yakni Allah tidak menyiksa para hamba-Nya atas kesalahan yang mereka lakukan, tapi Allah terus memberi maaf bagi mereka); dan tidak ada yang lebih Allah cintai daripada pujian.” إياك وما يعتذر منه لئن كان الله تبارك وتعالى يحب العذر، ولئن ندب الشرع والأدب إلى تقديم الاعتذار عند الخطأ فإن الأولى أن يجتنب العبد ما يوجب الاعتذار قدر طاقته، فعن أنس بن مالك- رضي الله عنه- أنّه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: “إيّاك وكلّ أمر يعتذر منه”. وقال صلى الله عليه وسلم: “ولا تتكلمْ بكلامٍ تعتذرُ منه”. وقد قيل: إيّاك وعزّة الغضب فإنّها تفضي إلى ذلّ ‌الاعتذار. وقال الشاعر: وإذا ما اعتراك في الغضب العزّة فاذكر تذلّل ‌الاعتذار Janganlah Berbuat Sesuatu yang Membuatmu Harus Meminta Maaf! Allah Ta’ala mencintai pemberian maaf, serta syariat dan adab juga menganjurkan untuk meminta maaf saat bersalah; tapi yang lebih baik bagi seorang hamba adalah menjauhi sekuat tenaga hal-hal yang membuatnya harus meminta maaf. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِيَّاكَ وَكُلُّ أَمْرٍ يُعَتَذَّرُ مِنْهُ “Janganlah kamu sekali-kali mendekati segala perkara yang membuatmu harus meminta maaf.”  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَلَا تَتَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ “Dan janganlah kamu berbicara dengan ucapan yang membuatmu harus meminta maaf karenanya.”  Ada juga ungkapan yang berbunyi, “Janganlah kamu sekali-kali marah karena keangkuhan, karena itu membuatmu merasakan rendahnya meminta maaf.” Dan seorang penyair berkata: Jika kamu mengalami kemarahan karena keangkuhan Maka ingatlah kerendahan meminta maaf (setelah itu) قبول الأعذار من شيم الكرامومن المروءة وكرم النفس أن يقبل الكريم اعتذار المخطئ وأن يقيل عثرته.هؤلاء إخوة يوسف عليه السلام حين عرفوه ورأوا ما من الله به عليه وتذكروا ذنبهم قالوا معتذرين: {تَاللَّهِ لَقَدْ آثَرَكَ اللَّهُ عَلَيْنَا وَإِن كُنَّا لَخَاطِئِينَ}(سورة يوسف: 91). فما لامهم ولا عنفهم، بل قبل اعتذارهم وأقال عثرتهم ودعا لهم: {قَالَ لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ ۖ يَغْفِرُ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ}(سورة يوسف: 92). اعتذر رجل إلى إبراهيم النّخعيّ رحمه الله تعالى، فقال له: قد عذرتك غير معتذر، إنّ المعاذير يشوبها الكذب.يقول الحسن بن علي رضي الله عنهما فيما يُروى عنه : لو أن رجلاً شتمني في أذني هذه، واعتذر إليَّ في الأخرى لقبلت عذره.ويقول الأحنف بن قيس رحمه الله : إن اعتذر إليك معتذر تلقه بالبِشْر.واعتذر رجل إلى الحسن بن سهل من ذنب كان له، فقال له الحسن: تقدّمت لك طاعة، وحدثت لك توبة، وكانت بينهما منك نبوة، ولن تغلب سيّئة حسنتين. Menerima Permintaan Maaf adalah Bagian dari Akhlak Orang Mulia Di antara kehormatan dan kemuliaan diri adalah menerima permintaan maaf dari orang yang bersalah dan memaklumi kesalahannya. Ketika saudara-saudara Nabi Yusuf ‘alaihissalam mengetahuinya dan melihat karunia yang Allah berikan kepadanya, mereka segera mengingat kesalahan mereka dan mengucapkan permintaan maaf: تَاللهِ لَقَدْ آثَرَكَ اللهُ عَلَيْنَا وَإِن كُنَّا لَخَاطِئِينَ “Demi Allah, sesungguhnya Allah telah melebihkan kamu atas kami, dan sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa).” (QS. Yusuf: 91) Di sisi lain, Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak mencela dan mencerca mereka; tapi justru menerima permintaan maaf mereka dan memaklumi kesalahan mereka; kemudian beliau berdoa bagi mereka: لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ ۖ يَغْفِرُ اللهُ لَكُمْ ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ “Pada hari ini tak ada cercaan terhadap kamu, mudah-mudahan Allah mengampuni (kamu), dan Dia adalah Maha Penyayang di antara para penyayang.” (QS. Yusuf: 92) Pernah ada seorang lelaki yang meminta maaf kepada Ibrahim an-Nakha’i rahimahullah. Lalu beliau berkata kepadanya, “Aku telah menerima permintaan maafmu tanpa alasan, karena alasan-alasan akan tercampur dengan kedustaan.” Diriwayatkan dari Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia berkata, “Seandainya ada orang yang menghinaku di telingaku ini, lalu dia meminta maaf kepadaku di telingaku yang satu lagi, niscaya aku akan menerima permintaan maafnya.” Ahnaf bin Qais rahimahullah berkata, “Jika ada orang yang meminta maaf kepadamu, maka berikanlah dia kabar yang baik (berupa pemberian maaf).” Pernah juga datang seseorang kepada Hasan bin Sahl untuk meminta maaf atas kesalahannya. Lalu Hasan berkata kepadanya, “Aku telah mendahulukan bagimu ketaatan kepada Allah, dan aku telah menyampaikan kepadamu tobat; lalu di antara keduanya ada kabar darimu, dan satu keburukan tidak akan mengalahkan dua kebaikan.” نحتاج أن نتقن فن الاعتذار، فكم من عداوات كان يمكن تجنبها بكلمة اعتذار، وكم من بيوت تهدمت لغياب ثقافة الاعتذار، وكم من نفوس تغيرت وصدور أوغرت حين غابت عن بعضنا شجاعة الاعتذار. نسأل الله تعالى أن يعفو عنا ويقيل عثراتنا وأن يتجاوز عن سيئاتنا إنه جواد كريم، وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله محمد، والحمد لله رب العالمين. Sungguh kita butuh meningkatkan kemampuan untuk meminta maaf. Betapa banyak permusuhan yang sebenarnya bisa dihindari dengan satu kalimat permintaan maaf! Betapa banyak rumah tangga yang runtuh akibat tidak adanya budaya meminta maaf! Dan betapa banyak diri yang berubah dan hati yang dipenuhi kemarahan karena hilangnya keberanian meminta maaf dari sebagian kita! Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar mengampuni kita, memaklumi kekeliruan kita, dan memaafkan kesalahan kita. Sungguh Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Selawat, salam, dan keberkahan semoga selalu terlimpah kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad. Dan segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Diterjemahkan dari IslamWeb.Net oleh tim penerjemah Yufid Sumber tautan:  https://www.islamweb.net/ar/article/235591/شجاعة-الاعتذار PDF sumber artikel. 🔍 Arab Insyaallah, Foto Cincin Batu Akik, Doa Setelah Wudhu Rumaysho, Bacaan Doa Untuk Ibu Yang Sudah Meninggal, Efek Sering Onani Visited 661 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,038 QRIS donasi Yufid


Keberanian Meminta Maaf شجاعة الاعتذار إن الاعتذار عما بدر منا من خطأ ليس ضعفا كما يظنه بعض الناس، بل هو في الحقيقة قوة وشجاعة وثقة، ونقاء وصفاء نفس، كما أن الاعتذار يُزيل الأحقاد، ويقضي على الحسد، ويدفع عن صاحبه سوء الظن به والارتياب في تصرفاته، فشجاعة الاعتذار لا يتقنها إلَّا الكِبار، ولا يحافظ عليها إلا الأخيار، ولا يغذِّيها وينمِّيها إلَّا الأبرار، لأنها صِفة نابعة من قَلبٍ أبيض، لا يَحمل غشًّا، ولا يضمر شرًّا، فمَن عرَف خطأَه واعتذر عنه، فهو كبير في نَظر الكثير، والرُّجوعُ إلى الحقِّ فضيلة؛ وما أجمَلَ أن تكون مسارعًا إلى الخير، رجَّاعًا إلى الحق. وإذا كان الخطأ من طبع ابن آدم فإن ما يمحو أثر الخطأ هو الاعتذار، فقد قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “كلُّ بني آدمَ خطَّاءٌ، وخيرُ الخطَّائينَ التَّوَّابونَ”. وقد قيل: ماء الاعتراف يمحو دنس الاقتراف. Meminta maaf atas kesalahan yang telah kita lakukan bukanlah suatu kelemahan, sebagaimana yang dianggap oleh sebagian orang. Justru pada hakikatnya itu adalah suatu bentuk kekuatan, keberanian, kepercayaan diri, dan kejernihan jiwa. Meminta maaf juga dapat menghilangkan rasa dendam, membersihkan rasa dengki, dan menghilangkan dari pelakunya prasangka buruk dan kecurigaan dalam tindak tanduknya.  Keberanian meminta maaf tidak akan dilakukan dengan mudah kecuali oleh orang-orang besar, tidak akan dilakukan selalu kecuali oleh orang-orang terbaik, dan tidak akan ditingkatkan kecuali oleh orang-orang baik. Sebab ini adalah sifat yang timbul dari hati yang suci, tidak menyimpan tipu daya dan tidak menyembunyikan niat buruk. Barang siapa yang mengetahui kesalahannya, lalu dia meminta maaf atas kesalahan itu, maka dia adalah orang yang besar dalam pandangan banyak orang. Selain itu, memilih kembali kepada kebenaran adalah suatu keutamaan. Betapa indahnya jika kamu menjadi orang yang bersegera menuju kebaikan dan selalu kembali kepada kebenaran! Jika berbuat kesalahan adalah salah satu hal yang menjadi tabiat manusia, maka hal yang dapat menghapus akibat dari kesalahan itu adalah meminta maaf. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seluruh manusia itu bersalah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang senantiasa bertobat.” Ada ungkapan yang menyatakan, “Air pengakuan akan menghapus kotoran perbuatan buruk.” وإذا رجعت إلى هذه الثلة المباركة أنبياء الله ورسله الذين هم خير البشر وصفوتهم لوجدتهم لا يتكبرون عن الاعتذار حين يُحتاج إليه. هذا نبي الله موسى عليه السلام حين صحب الخضر عليه السلام فنهاه الخضر عن سؤاله عن شيء حتى يحدثه به ويوقفه على حقيقة الأمر، فلما خالف نبي الله موسى عليه السلام الشرط اعتذر عن ذلك فقال: {لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا نَسِيتُ وَلَا تُرْهِقْنِي مِنْ أَمْرِي عُسْرًا}(الكهف: 73). Jika kamu merujuk kepada segolongan manusia yang diberkahi, para nabi dan rasulullah, yang mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang terpilih; niscaya kamu akan mendapatkan bahwa mereka tidak merasa angkuh untuk meminta maaf jika itu dibutuhkan. Inilah Nabi Allah, Musa ‘alaihissalam ketika menemani Khadir ‘alaihissalam, lalu Khadir melarangnya untuk bertanya sesuatu hingga dia yang akan menjelaskan hakikat perkara itu. Namun, ketika Nabi Musa ‘alaihissalam melanggar syarat itu, beliau segera meminta maaf dan berkata, “Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku.” (QS. Al-Kahfi: 73) وهذا نبي الله نوح عليه السلام اعتذر لربه تعالى من سؤاله النجاة لولده الذي لم يكن مؤمنا: {قَالَ رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْأَلَكَ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ ۖ وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُن مِّنَ الْخَاسِرِينَ}(هود: 47).وهكذا كان الصالحون لا يتكبرون عن الاعتذار إذا بدر منهم ما يستدعيه. وروى أهل السير أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يسوي الصفوف في غزوة بدر وكان في يده شيء يسوي به الصفوف، فرأى سواد بن غزية بارزا فطعنه في بطنه وقال له: “استو يا سواد”. فقال سواد رضي الله عنه: يا رسولَ اللهِ أوجَعْتَني وقد بعثك اللهُ بالحقِّ والعدلِ فأقِدْني قال فكشف رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ عن بطنِه وقال: “استقِدْ”. فاعتنقَه سواد فقبَّل بطنَه، فقال: “ما حملكَ على هذا يا سوادُ؟”. قال: يا رسولَ اللهِ حضَر ما ترى فأردتُ أن يكون آخرُ العهدِ بك أن يمَسَّ جلدي جلدَك فدعا له رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بخيرٍ.فلم يمنعه كونه رسول الله، ولا كونه قائد الجيش من الاعتذار تطييبا لنفس ذلك الرجل. Lalu Nabi Allah, Nuh ‘alaihissalam, meminta maaf kepada Tuhannya karena telah meminta agar anaknya yang tidak beriman itu diselamatkan. “Nuh berkata, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi.’” (QS. Hud: 47) Demikianlah orang-orang saleh tidak merasa angkuh dalam meminta maaf, jika memang ada hal yang mereka lakukan yang mengharuskan mereka untuk meminta maaf.  Para ulama sejarah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meluruskan barisan saat perang Badar. Dulu beliau memegang sesuatu untuk meluruskan barisan, dan beliau melihat Sawad bin Ghaziyah berdiri terlalu maju dari barisan, maka beliau menekan perutnya dengan benda yang beliau bawa seraya berkata, “Luruslah wahai Sawad!” Kemudian Sawad radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, engkau telah menyakitiku, sedangkan Allah telah mengutusmu dengan kebenaran dan keadilan, maka biarkan aku membalas.” Maka Rasulullah segera menyingkap pakaian dari perutnya dan bersabda, “Balaslah!” Kemudian Sawad memeluk Rasulullah dan mencium perut beliau. Rasulullah lalu bertanya, “Apa yang mendorongmu untuk melakukan ini, wahai Sawad?” Dia menjawab, “Wahai Rasulullah! Telah hadir apa yang engkau lihat (pasukan musuh), dan aku ingin agar momen terakhirku dengan engkau adalah kulitku dapat menyentuh kulit engkau.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Sawad dengan kebaikan. Beliau tidak terhalangi oleh kedudukan sebagai Rasul dan sebagai panglima pasukan untuk meminta maaf, agar dapat menenangkan jiwa orang tersebut.  وعندما فتح الله عليه مكة خشي الأنصار أن يميل النبي صلى الله عليه وسلم للإقامة في مكة ، فقالوا: أما الرجل فأدركته رغبة في قريته، ورأفة بعشيرته. قال أبو هريرة: وجاء الوحي وكان إذا جاء الوحي لا يخفى علينا، فإذا جاء فليس أحد يرفع طرفه إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم حتى ينقضي الوحي، فلما انقضى الوحي، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “يا معشر الأنصار” قالوا: لبيك يا رسول الله، قال: “قلتم: أما الرجل فأدركته رغبة في قريته؟” قالوا: قد كان ذاك، قال: “كلا، إني عبد الله ورسوله، هاجرت إلى الله وإليكم، والمحيا محياكم والممات مماتكم”. فأقبلوا إليه يبكون ويقولون: والله، ما قلنا الذي قلنا إلا الضن بالله وبرسوله، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “إن الله ورسوله يصدقانكم، ويعذرانكم”. فلم يترك رسول الله صلى الله عليه وسلم الموقف يمر دون أن يبين لهم موقفه وهذا أطيب لنفوسهم، ولما سمع الأنصار ما قاله صلى الله عليه وسلم اعتذروا وقبل منهم وصدقهم. Lalu ketika Allah menaklukkan Makkah bagi Rasulullah, kaum Anshar khawatir beliau akan memilih untuk tinggal di Makkah. Mereka berkata, “Adapun beliau, tentu tertarik oleh kecintaan kepada kampungnya dan kasih sayang kepada keluarganya.” Abu Hurairah meriwayatkan, “Lalu turunlah wahyu yang dapat kami saksikan, sehingga tidak ada yang mengalihkan pandangannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga wahyu selesai disampaikan kepada beliau. Setelah selesai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Wahai kaum Anshar!’ Mereka menjawab, ‘Kami penuhi panggilan engkau, wahai Rasulullah!’ Beliau bersabda, ‘Kalian telah berkata bahwa lelaki ini tentu tertarik oleh kecintaan kepada kampungnya?’ Mereka menjawab, ‘Memang seperti itu.’ Beliau bersabda, ‘Sungguh tidak! Aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku telah berhijrah kepada Allah dan kepada kalian. Tempat hidupku adalah tempat hidup kalian, dan tempat matiku adalah tempat mati kalian.’ Kemudian mereka segera mendatangi beliau sambil menangis, dan berkata, ‘Demi Allah! Kami tidak mengucapkan ucapan itu tidak lain karena tidak ingin meninggalkan Allah dan Rasul-Nya.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mempercayai kalian dan menerima permintaan maaf dari kalian.’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan momen itu berlalu begitu saja tanpa menjelaskan sikap beliau. Hal ini lebih menenangkan hati mereka. Ketika kaum Anshar mendengar apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka segera meminta maaf, dan menerima permintaan maaf itu, serta mempercayai alasan mereka. وعن أبي الدّرداء- رضي الله عنه- قال: كانت بين أبي بكر وعمر محاورة، فأغضب أبو بكر عمر، فانصرف عنه مغضبا، فاتّبعه أبو بكر يسأله أن يستغفر له، فلم يفعل حتّى أغلق بابه في وجهه، فأقبل أبو بكر إلى رسول الله صلّى الله عليه وسلّم ونحن عنده- فقال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: “أمّا صاحبكم فقد غامر” – أي: خاصَمَ -، وندم عمر على ما كان منه، فأقبل حتّى سلّم وجلس إلى النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم وقصّ على رسول الله صلّى الله عليه وسلّم الخبر. قال أبو الدّرداء: وغضب رسول الله صلّى الله عليه وسلّم، وجعل أبو بكر يقول: والله يا رسول الله لأنا كنت أظلم. فهذا الصديق يعتذر عما بدر ولا تمنعه مكانته وسابقته من تقديم الاعتذار عند الحاجة. إذا اعتذر الجاني محا العذرُ ذنبَه … وكان الّذي لا يقبل العذر جانيا Diriwayatkan dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dulu antara Abu Bakar dan Umar terjadi perbincangan, lalu Abu Bakar membuat Umar marah dan pergi meninggalkannya dengan rasa marah. Abu Bakar mengikutinya dan meminta maaf kepadanya; tapi Umar enggan memberi maaf hingga menutup pintu rumahnya di hadapan Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam – dan kami sedang berada di sekeliling beliau –. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Adapun sahabat kalian ini sedang berselisih.’ Ternyata Umar merasa menyesal atas apa yang telah dia perbuat, sehingga dia juga datang, mengucapkan salam, dan duduk di majelis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam; lalu menceritakan kepada beliau apa yang terjadi.” Abu Darda mengatakan, “Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi marah (kepada Umar); dan Abu Bakar segera berkata, ‘Demi Allah, wahai Rasulullah! Sungguh aku yang lebih salah.’”  Dalam kisah itu, Abu Bakar ash-Shiddiq segera meminta maaf atas kesalahannya. Kedudukannya dan keunggulannya dalam masuk Islam tidak menghalanginya untuk meminta maaf saat itu dibutuhkan.  Dalam syair disebutkan: Jika yang bersalah meminta maaf, maka permintaan maafnya menghapus dosanya Dan yang tidak menerima permintaan maaf adalah yang bersalah الله يحب العذر فتح الله عز وجل للتوبة بابا لا يغلقه حتى تطلع الشمس من مغربها، وما ذاك إلا لأنه يحب أن يرحم عباده ويحب العذر، وقد قال النبي صلى الله عليه وسلم: “ليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ المَدْحُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، مِن أَجْلِ ذلكَ مَدَحَ نَفْسَهُ، وَليسَ أَحَدٌ أَغْيَرَ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ حَرَّمَ الفَوَاحِشَ، وَليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ العُذْرُ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ أَنْزَلَ الكِتَابَ وَأَرْسَلَ الرُّسُلَ”. وعن أنس بن مالك- رضي الله عنه- أنّه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: “التّأنّي من الله، والعجلة من الشّيطان، وما أحد أكثر معاذير من الله (يعني لا يؤاخذ عبيده بما ارتكبوه حتى يعذر إليهم المرة بعد الأخرى)، وما من شيء أحبّ إلى الله من الحمد”. Allah Mencintai Pemberian Maaf Allah ‘Azza wa Jalla telah membuka pintu tobat dan tidak menutupnya hingga matahari terbit dari barat. Ini tidak lain adalah karena Allah suka memberi rahmat bagi para hamba-Nya dan mencintai pemberian maaf. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  ليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ المَدْحُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، مِن أَجْلِ ذلكَ مَدَحَ نَفْسَهُ، وَليسَ أَحَدٌ أَغْيَرَ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ حَرَّمَ الفَوَاحِشَ، وَليسَ أَحَدٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ العُذْرُ مِنَ اللهِ، مِن أَجْلِ ذلكَ أَنْزَلَ الكِتَابَ وَأَرْسَلَ الرُّسُلَ “Tidak ada yang lebih suka pujian daripada Allah ‘Azza wa Jalla; oleh karena itu Dia memuji diri-Nya. Tidak ada yang lebih pencemburu daripada Allah. Oleh karena itu, Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan keji. Dan tidak ada yang lebih menyukai pemberian maaf daripada Allah; oleh karena itu, Dia menurunkan Kitab dan mengutus para Rasul.”  Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketenangan adalah dari Allah, sedangkan buru-buru adalah dari setan. Dan tidak ada yang lebih banyak memberi maaf daripada Allah (yakni Allah tidak menyiksa para hamba-Nya atas kesalahan yang mereka lakukan, tapi Allah terus memberi maaf bagi mereka); dan tidak ada yang lebih Allah cintai daripada pujian.” إياك وما يعتذر منه لئن كان الله تبارك وتعالى يحب العذر، ولئن ندب الشرع والأدب إلى تقديم الاعتذار عند الخطأ فإن الأولى أن يجتنب العبد ما يوجب الاعتذار قدر طاقته، فعن أنس بن مالك- رضي الله عنه- أنّه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه وسلّم: “إيّاك وكلّ أمر يعتذر منه”. وقال صلى الله عليه وسلم: “ولا تتكلمْ بكلامٍ تعتذرُ منه”. وقد قيل: إيّاك وعزّة الغضب فإنّها تفضي إلى ذلّ ‌الاعتذار. وقال الشاعر: وإذا ما اعتراك في الغضب العزّة فاذكر تذلّل ‌الاعتذار Janganlah Berbuat Sesuatu yang Membuatmu Harus Meminta Maaf! Allah Ta’ala mencintai pemberian maaf, serta syariat dan adab juga menganjurkan untuk meminta maaf saat bersalah; tapi yang lebih baik bagi seorang hamba adalah menjauhi sekuat tenaga hal-hal yang membuatnya harus meminta maaf. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِيَّاكَ وَكُلُّ أَمْرٍ يُعَتَذَّرُ مِنْهُ “Janganlah kamu sekali-kali mendekati segala perkara yang membuatmu harus meminta maaf.”  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَلَا تَتَكَلَّمْ بِكَلَامٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ “Dan janganlah kamu berbicara dengan ucapan yang membuatmu harus meminta maaf karenanya.”  Ada juga ungkapan yang berbunyi, “Janganlah kamu sekali-kali marah karena keangkuhan, karena itu membuatmu merasakan rendahnya meminta maaf.” Dan seorang penyair berkata: Jika kamu mengalami kemarahan karena keangkuhan Maka ingatlah kerendahan meminta maaf (setelah itu) قبول الأعذار من شيم الكرامومن المروءة وكرم النفس أن يقبل الكريم اعتذار المخطئ وأن يقيل عثرته.هؤلاء إخوة يوسف عليه السلام حين عرفوه ورأوا ما من الله به عليه وتذكروا ذنبهم قالوا معتذرين: {تَاللَّهِ لَقَدْ آثَرَكَ اللَّهُ عَلَيْنَا وَإِن كُنَّا لَخَاطِئِينَ}(سورة يوسف: 91). فما لامهم ولا عنفهم، بل قبل اعتذارهم وأقال عثرتهم ودعا لهم: {قَالَ لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ ۖ يَغْفِرُ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ}(سورة يوسف: 92). اعتذر رجل إلى إبراهيم النّخعيّ رحمه الله تعالى، فقال له: قد عذرتك غير معتذر، إنّ المعاذير يشوبها الكذب.يقول الحسن بن علي رضي الله عنهما فيما يُروى عنه : لو أن رجلاً شتمني في أذني هذه، واعتذر إليَّ في الأخرى لقبلت عذره.ويقول الأحنف بن قيس رحمه الله : إن اعتذر إليك معتذر تلقه بالبِشْر.واعتذر رجل إلى الحسن بن سهل من ذنب كان له، فقال له الحسن: تقدّمت لك طاعة، وحدثت لك توبة، وكانت بينهما منك نبوة، ولن تغلب سيّئة حسنتين. Menerima Permintaan Maaf adalah Bagian dari Akhlak Orang Mulia Di antara kehormatan dan kemuliaan diri adalah menerima permintaan maaf dari orang yang bersalah dan memaklumi kesalahannya. Ketika saudara-saudara Nabi Yusuf ‘alaihissalam mengetahuinya dan melihat karunia yang Allah berikan kepadanya, mereka segera mengingat kesalahan mereka dan mengucapkan permintaan maaf: تَاللهِ لَقَدْ آثَرَكَ اللهُ عَلَيْنَا وَإِن كُنَّا لَخَاطِئِينَ “Demi Allah, sesungguhnya Allah telah melebihkan kamu atas kami, dan sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa).” (QS. Yusuf: 91) Di sisi lain, Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak mencela dan mencerca mereka; tapi justru menerima permintaan maaf mereka dan memaklumi kesalahan mereka; kemudian beliau berdoa bagi mereka: لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ ۖ يَغْفِرُ اللهُ لَكُمْ ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ “Pada hari ini tak ada cercaan terhadap kamu, mudah-mudahan Allah mengampuni (kamu), dan Dia adalah Maha Penyayang di antara para penyayang.” (QS. Yusuf: 92) Pernah ada seorang lelaki yang meminta maaf kepada Ibrahim an-Nakha’i rahimahullah. Lalu beliau berkata kepadanya, “Aku telah menerima permintaan maafmu tanpa alasan, karena alasan-alasan akan tercampur dengan kedustaan.” Diriwayatkan dari Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia berkata, “Seandainya ada orang yang menghinaku di telingaku ini, lalu dia meminta maaf kepadaku di telingaku yang satu lagi, niscaya aku akan menerima permintaan maafnya.” Ahnaf bin Qais rahimahullah berkata, “Jika ada orang yang meminta maaf kepadamu, maka berikanlah dia kabar yang baik (berupa pemberian maaf).” Pernah juga datang seseorang kepada Hasan bin Sahl untuk meminta maaf atas kesalahannya. Lalu Hasan berkata kepadanya, “Aku telah mendahulukan bagimu ketaatan kepada Allah, dan aku telah menyampaikan kepadamu tobat; lalu di antara keduanya ada kabar darimu, dan satu keburukan tidak akan mengalahkan dua kebaikan.” نحتاج أن نتقن فن الاعتذار، فكم من عداوات كان يمكن تجنبها بكلمة اعتذار، وكم من بيوت تهدمت لغياب ثقافة الاعتذار، وكم من نفوس تغيرت وصدور أوغرت حين غابت عن بعضنا شجاعة الاعتذار. نسأل الله تعالى أن يعفو عنا ويقيل عثراتنا وأن يتجاوز عن سيئاتنا إنه جواد كريم، وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله محمد، والحمد لله رب العالمين. Sungguh kita butuh meningkatkan kemampuan untuk meminta maaf. Betapa banyak permusuhan yang sebenarnya bisa dihindari dengan satu kalimat permintaan maaf! Betapa banyak rumah tangga yang runtuh akibat tidak adanya budaya meminta maaf! Dan betapa banyak diri yang berubah dan hati yang dipenuhi kemarahan karena hilangnya keberanian meminta maaf dari sebagian kita! Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar mengampuni kita, memaklumi kekeliruan kita, dan memaafkan kesalahan kita. Sungguh Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Selawat, salam, dan keberkahan semoga selalu terlimpah kepada hamba dan rasul-Nya, Muhammad. Dan segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Diterjemahkan dari IslamWeb.Net oleh tim penerjemah Yufid Sumber tautan:  https://www.islamweb.net/ar/article/235591/شجاعة-الاعتذار PDF sumber artikel. 🔍 Arab Insyaallah, Foto Cincin Batu Akik, Doa Setelah Wudhu Rumaysho, Bacaan Doa Untuk Ibu Yang Sudah Meninggal, Efek Sering Onani Visited 661 times, 1 visit(s) today Post Views: 1,038 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

10 Hari Pertama Dzulhijjah, Siang atau Malamnya yang Istimewa – Syaikh Sa’ad Asy-Syatstri

Tentang malam-malam 10 hari pertama bulan Zulhijah. Apakah lebih utama waktu malamnya atau waktu siangnya, atau keduanya sama-sama utama? Dalam hadis sahih yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada hari yang amal saleh dikerjakan di dalamnya yang lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada di 10 hari ini…” Yakni 10 hari pertama Zulhijah. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bahkan (lebih baik daripada) jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Bahkan jihad di jalan Allah!” Di antara kebiasaan orang-orang Arab adalah mengungkapkan kata “hari” dan yang dimaksud adalah siang dan malam dalam konteks pengungkapannya. Oleh sebab itu, yang lebih kuat adalah makna hadis ini mencakup siang dan malam. Dan keutamaan amal saleh pada 10 hari ini mencakup siang dan malam hari. Di sini saya ingin mengingatkan pada suatu perkara, bahwa amal saleh di sini tidak hanya terbatas pada ibadah-ibadah mahdhah (ibadah yang sudah diatur tata caranya), tapi seseorang mungkin juga untuk menjadikan seluruh kegiatannya sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Jalla wa ‘Ala pada 10 hari ini dan hari-hari yang lain. Saya memberikan beberapa contoh: Tidurnya seseorang, jika dia meniatkan tidur itu agar dapat menguatkan dirinya untuk melakukan ketaatan kepada Allah, seperti Salat Malam dan Salat Subuh berjamaah, maka dia akan mendapat pahala atas tidur itu, dan masuk ke dalam cakupan makna hadis ini. Seperti juga kegiatan makannya, demikian juga dengan saat berinteraksi dengan orang lain, menyuguhkan makanan, mendekatkan diri kepada Allah dengan akhlak terpuji dan ucapan yang baik. Semua ini masuk ke dalam cakupan makna hadis ini. Dengan demikian, pengertian amal saleh tidak hanya terbatas pada ibadah-ibadah mahdhah. Oleh sebab itu, saya menasihatkan agar seseorang mendekatkan diri kepada Allah dengan menuntut ilmu pada 10 hari ini, baik itu dengan menghadiri majelis-majelis ilmu atau mendengarkannya melalui media-media massa dan sosial, atau dengan cara-cara lain yang seseorang dapat menuntut ilmu, seperti membaca buku, mendengarkan kaset-kaset rekaman, dan lain sebagainya. Demikian juga saya menasihatkan semua orang pada 10 hari yang diberkahi ini agar mengubah semua kegiatannya menjadi pengantar untuk melakukan ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, agar dia dapat meraih pahala dan ganjaran atas kegiatan itu. Demikian juga saya menasihatkan untuk memperbanyak interaksi dan berkumpul serta menguatkan solidaritas pada 10 hari ini. Karena ini adalah momen-momen dilipatgandakannya pahala Dan amalan-amalan tersebut termasuk amalan yang dapat dijadikan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Demikian juga saya menasihatkan pada 10 hari ini untuk meninggalkan perkara-perkara haram dan makruh, karena meninggalkan perkara-perkara itu termasuk amal saleh dan termasuk amalan yang tercakup dalam hadis tersebut. Jika seseorang diuji dengan suatu kemaksiatan, maka ditekankan baginya untuk meninggalkannya pada 10 hari ini. ==== عَنْ لَيَالِي عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ هَلِ الْأَفْضَلِيَّةُ لِلَيَالِيهَا أَمْ لِنَهَارِهَا؟ أَمْ لَهُمَا جَمِيعًا؟ وَرَدَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ خَيْرٌ فِيهِنَّ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْعَشْرِ يَعْنِي عَشْرَ ذِي الْحِجَّةِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ؟ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَمِنْ عَادَةِ الْعَرَبِ أَنَّهَا تُطْلِقُ الْيَوْمَ وَتُرِيْدُ بِهِ النَّهَارَ وَاللَّيْلَ فِي إِطْلَاقَاتِهَا وَلِذَا فَالأَظْهَرُ أَنَّ هَذَا الْحَدِيثَ يَشْمَلُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَأَنَّ فَضِيلَةَ الْعَمَلِ الصَّالِحِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ تَشْمَلُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَأُحِبُّ أَنْ أُنَّبِهَ هُنَا عَلَى أَمْرٍ وَهُوَ أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ لَا يَقْتَصِرُ عَلَى الْعِبَادَاتِ الْمَحْضَةِ بَلْ يُمْكِنُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَجْعَلَ مِنْ أَعْمَالِهِ قَاطِبَةً قُرْبَةً يَتَقَرَّبُ بِهَا لِلهِ جَلَّ وَعَلَا فِي هَذِهِ الْعَشْرِ وَفِي غَيْرِهَا وَسَأَضْرِبُ لِذَلِكَ أَمْثِلَةً يَعْنِي نَوْمَ الْإِنْسَانِ إِذَا نَامَهُ يُرِيدُ بِذَلِكَ أَنْ يَتَقَوَّى عَلَى طَاعَةِ اللهِ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَصَلَاةِ الْفَجْرِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فَإِنَّهُ يُؤْجَرُ عَلَيْهِ وَيَدْخُلُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَمِثْلُهُ فِي تَنَاوُلِهِ لِلطَّعَامِ وَهَكَذَا فِي اجْتِمَاعِ النَّاسِ فِي تَقْدِيمِ الطَّعَامِ فِي التَّقَرُّبِ إِلَى اللهِ بِحُسْنِ الْخُلُقِ وَطِيْبِ الْمَنْطِقِ كُلُّهَا تَدْخُلُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَبِالتَّالِي فَإِنَّ مَفْهُومَ الْعَمَلِ الصَّالِحِ لَيْسَ مُقْتَصِرًا عَلَى الْعِبَادَاتِ الْمَحْضَةِ وَمِنْ هُنَا فَإِنِّي أُوْصِي بِــ أَنْ يُتَقَرَّبَ إِلَى اللهِ بِطَلَبِ الْعِلْمِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ سَوَاءٌ بِحُضُورِ حَلَقَاتِ الْعِلْمِ أَوْ بِالِاسْتِمَاعِ إِلَيْهَا فِي وَسَائِلِ الْإِعْلَامِ وَالتَّوَاصُلِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي تَجْعَلُ الْإِنْسَانَ يَطْلُبُ الْعِلْمَ كَقِرَاءَةِ الْكُتُبِ وَالِاسْتِمَاعِ لِلْأَشْرِطَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ وَهَكَذَا أُوْصِي الْجَمِيعَ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ الْمُبَارَكَةِ بِأَنْ يَقْلِبُوا أَعْمَالَهُمْ قَاطِبَةً لِيَجْعَلُوهَا وَسَائِلَ لِطَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيُؤْجَرُوا عَلَيْهَا وَيُثَابُونَ عَلَيْهَا وَكَذَلِكَ أُوصِي بِكَثْرَةِ التَّوَاصُلِ وَالِاجْتِمَاعِ وَالتَّآلُفِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ لِأَنَّ هَذَا الْمَوْسِمَ مِنْ مَوَاسِمِ مُضَاعَفَةِ الْأُجُورِ وَهَذِهِ الْأَعْمَالُ مِمَّا يَصِحُّ أَنْ يُتَقَرَّبَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا وَكَذَلِكَ أُوْصِي فِي هَذِهِ الْعَشْرِ بِتَرْكِ الْمُحَرَّمَاتِ وَالْمَكْرُوهَاتِ فَإِنَّ تَرْكَ هَذِهِ الْأُمُورِ مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَمِمَّا يَدْخُلُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ مُبْتَلَى بِمَعْصِيَةٍ فَإِنَّهُ يَتَأَكَّدُ عَلَيْهِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ أَنْ يَتْرُكَهَا

10 Hari Pertama Dzulhijjah, Siang atau Malamnya yang Istimewa – Syaikh Sa’ad Asy-Syatstri

Tentang malam-malam 10 hari pertama bulan Zulhijah. Apakah lebih utama waktu malamnya atau waktu siangnya, atau keduanya sama-sama utama? Dalam hadis sahih yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada hari yang amal saleh dikerjakan di dalamnya yang lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada di 10 hari ini…” Yakni 10 hari pertama Zulhijah. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bahkan (lebih baik daripada) jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Bahkan jihad di jalan Allah!” Di antara kebiasaan orang-orang Arab adalah mengungkapkan kata “hari” dan yang dimaksud adalah siang dan malam dalam konteks pengungkapannya. Oleh sebab itu, yang lebih kuat adalah makna hadis ini mencakup siang dan malam. Dan keutamaan amal saleh pada 10 hari ini mencakup siang dan malam hari. Di sini saya ingin mengingatkan pada suatu perkara, bahwa amal saleh di sini tidak hanya terbatas pada ibadah-ibadah mahdhah (ibadah yang sudah diatur tata caranya), tapi seseorang mungkin juga untuk menjadikan seluruh kegiatannya sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Jalla wa ‘Ala pada 10 hari ini dan hari-hari yang lain. Saya memberikan beberapa contoh: Tidurnya seseorang, jika dia meniatkan tidur itu agar dapat menguatkan dirinya untuk melakukan ketaatan kepada Allah, seperti Salat Malam dan Salat Subuh berjamaah, maka dia akan mendapat pahala atas tidur itu, dan masuk ke dalam cakupan makna hadis ini. Seperti juga kegiatan makannya, demikian juga dengan saat berinteraksi dengan orang lain, menyuguhkan makanan, mendekatkan diri kepada Allah dengan akhlak terpuji dan ucapan yang baik. Semua ini masuk ke dalam cakupan makna hadis ini. Dengan demikian, pengertian amal saleh tidak hanya terbatas pada ibadah-ibadah mahdhah. Oleh sebab itu, saya menasihatkan agar seseorang mendekatkan diri kepada Allah dengan menuntut ilmu pada 10 hari ini, baik itu dengan menghadiri majelis-majelis ilmu atau mendengarkannya melalui media-media massa dan sosial, atau dengan cara-cara lain yang seseorang dapat menuntut ilmu, seperti membaca buku, mendengarkan kaset-kaset rekaman, dan lain sebagainya. Demikian juga saya menasihatkan semua orang pada 10 hari yang diberkahi ini agar mengubah semua kegiatannya menjadi pengantar untuk melakukan ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, agar dia dapat meraih pahala dan ganjaran atas kegiatan itu. Demikian juga saya menasihatkan untuk memperbanyak interaksi dan berkumpul serta menguatkan solidaritas pada 10 hari ini. Karena ini adalah momen-momen dilipatgandakannya pahala Dan amalan-amalan tersebut termasuk amalan yang dapat dijadikan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Demikian juga saya menasihatkan pada 10 hari ini untuk meninggalkan perkara-perkara haram dan makruh, karena meninggalkan perkara-perkara itu termasuk amal saleh dan termasuk amalan yang tercakup dalam hadis tersebut. Jika seseorang diuji dengan suatu kemaksiatan, maka ditekankan baginya untuk meninggalkannya pada 10 hari ini. ==== عَنْ لَيَالِي عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ هَلِ الْأَفْضَلِيَّةُ لِلَيَالِيهَا أَمْ لِنَهَارِهَا؟ أَمْ لَهُمَا جَمِيعًا؟ وَرَدَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ خَيْرٌ فِيهِنَّ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْعَشْرِ يَعْنِي عَشْرَ ذِي الْحِجَّةِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ؟ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَمِنْ عَادَةِ الْعَرَبِ أَنَّهَا تُطْلِقُ الْيَوْمَ وَتُرِيْدُ بِهِ النَّهَارَ وَاللَّيْلَ فِي إِطْلَاقَاتِهَا وَلِذَا فَالأَظْهَرُ أَنَّ هَذَا الْحَدِيثَ يَشْمَلُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَأَنَّ فَضِيلَةَ الْعَمَلِ الصَّالِحِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ تَشْمَلُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَأُحِبُّ أَنْ أُنَّبِهَ هُنَا عَلَى أَمْرٍ وَهُوَ أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ لَا يَقْتَصِرُ عَلَى الْعِبَادَاتِ الْمَحْضَةِ بَلْ يُمْكِنُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَجْعَلَ مِنْ أَعْمَالِهِ قَاطِبَةً قُرْبَةً يَتَقَرَّبُ بِهَا لِلهِ جَلَّ وَعَلَا فِي هَذِهِ الْعَشْرِ وَفِي غَيْرِهَا وَسَأَضْرِبُ لِذَلِكَ أَمْثِلَةً يَعْنِي نَوْمَ الْإِنْسَانِ إِذَا نَامَهُ يُرِيدُ بِذَلِكَ أَنْ يَتَقَوَّى عَلَى طَاعَةِ اللهِ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَصَلَاةِ الْفَجْرِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فَإِنَّهُ يُؤْجَرُ عَلَيْهِ وَيَدْخُلُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَمِثْلُهُ فِي تَنَاوُلِهِ لِلطَّعَامِ وَهَكَذَا فِي اجْتِمَاعِ النَّاسِ فِي تَقْدِيمِ الطَّعَامِ فِي التَّقَرُّبِ إِلَى اللهِ بِحُسْنِ الْخُلُقِ وَطِيْبِ الْمَنْطِقِ كُلُّهَا تَدْخُلُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَبِالتَّالِي فَإِنَّ مَفْهُومَ الْعَمَلِ الصَّالِحِ لَيْسَ مُقْتَصِرًا عَلَى الْعِبَادَاتِ الْمَحْضَةِ وَمِنْ هُنَا فَإِنِّي أُوْصِي بِــ أَنْ يُتَقَرَّبَ إِلَى اللهِ بِطَلَبِ الْعِلْمِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ سَوَاءٌ بِحُضُورِ حَلَقَاتِ الْعِلْمِ أَوْ بِالِاسْتِمَاعِ إِلَيْهَا فِي وَسَائِلِ الْإِعْلَامِ وَالتَّوَاصُلِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي تَجْعَلُ الْإِنْسَانَ يَطْلُبُ الْعِلْمَ كَقِرَاءَةِ الْكُتُبِ وَالِاسْتِمَاعِ لِلْأَشْرِطَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ وَهَكَذَا أُوْصِي الْجَمِيعَ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ الْمُبَارَكَةِ بِأَنْ يَقْلِبُوا أَعْمَالَهُمْ قَاطِبَةً لِيَجْعَلُوهَا وَسَائِلَ لِطَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيُؤْجَرُوا عَلَيْهَا وَيُثَابُونَ عَلَيْهَا وَكَذَلِكَ أُوصِي بِكَثْرَةِ التَّوَاصُلِ وَالِاجْتِمَاعِ وَالتَّآلُفِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ لِأَنَّ هَذَا الْمَوْسِمَ مِنْ مَوَاسِمِ مُضَاعَفَةِ الْأُجُورِ وَهَذِهِ الْأَعْمَالُ مِمَّا يَصِحُّ أَنْ يُتَقَرَّبَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا وَكَذَلِكَ أُوْصِي فِي هَذِهِ الْعَشْرِ بِتَرْكِ الْمُحَرَّمَاتِ وَالْمَكْرُوهَاتِ فَإِنَّ تَرْكَ هَذِهِ الْأُمُورِ مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَمِمَّا يَدْخُلُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ مُبْتَلَى بِمَعْصِيَةٍ فَإِنَّهُ يَتَأَكَّدُ عَلَيْهِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ أَنْ يَتْرُكَهَا
Tentang malam-malam 10 hari pertama bulan Zulhijah. Apakah lebih utama waktu malamnya atau waktu siangnya, atau keduanya sama-sama utama? Dalam hadis sahih yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada hari yang amal saleh dikerjakan di dalamnya yang lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada di 10 hari ini…” Yakni 10 hari pertama Zulhijah. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bahkan (lebih baik daripada) jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Bahkan jihad di jalan Allah!” Di antara kebiasaan orang-orang Arab adalah mengungkapkan kata “hari” dan yang dimaksud adalah siang dan malam dalam konteks pengungkapannya. Oleh sebab itu, yang lebih kuat adalah makna hadis ini mencakup siang dan malam. Dan keutamaan amal saleh pada 10 hari ini mencakup siang dan malam hari. Di sini saya ingin mengingatkan pada suatu perkara, bahwa amal saleh di sini tidak hanya terbatas pada ibadah-ibadah mahdhah (ibadah yang sudah diatur tata caranya), tapi seseorang mungkin juga untuk menjadikan seluruh kegiatannya sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Jalla wa ‘Ala pada 10 hari ini dan hari-hari yang lain. Saya memberikan beberapa contoh: Tidurnya seseorang, jika dia meniatkan tidur itu agar dapat menguatkan dirinya untuk melakukan ketaatan kepada Allah, seperti Salat Malam dan Salat Subuh berjamaah, maka dia akan mendapat pahala atas tidur itu, dan masuk ke dalam cakupan makna hadis ini. Seperti juga kegiatan makannya, demikian juga dengan saat berinteraksi dengan orang lain, menyuguhkan makanan, mendekatkan diri kepada Allah dengan akhlak terpuji dan ucapan yang baik. Semua ini masuk ke dalam cakupan makna hadis ini. Dengan demikian, pengertian amal saleh tidak hanya terbatas pada ibadah-ibadah mahdhah. Oleh sebab itu, saya menasihatkan agar seseorang mendekatkan diri kepada Allah dengan menuntut ilmu pada 10 hari ini, baik itu dengan menghadiri majelis-majelis ilmu atau mendengarkannya melalui media-media massa dan sosial, atau dengan cara-cara lain yang seseorang dapat menuntut ilmu, seperti membaca buku, mendengarkan kaset-kaset rekaman, dan lain sebagainya. Demikian juga saya menasihatkan semua orang pada 10 hari yang diberkahi ini agar mengubah semua kegiatannya menjadi pengantar untuk melakukan ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, agar dia dapat meraih pahala dan ganjaran atas kegiatan itu. Demikian juga saya menasihatkan untuk memperbanyak interaksi dan berkumpul serta menguatkan solidaritas pada 10 hari ini. Karena ini adalah momen-momen dilipatgandakannya pahala Dan amalan-amalan tersebut termasuk amalan yang dapat dijadikan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Demikian juga saya menasihatkan pada 10 hari ini untuk meninggalkan perkara-perkara haram dan makruh, karena meninggalkan perkara-perkara itu termasuk amal saleh dan termasuk amalan yang tercakup dalam hadis tersebut. Jika seseorang diuji dengan suatu kemaksiatan, maka ditekankan baginya untuk meninggalkannya pada 10 hari ini. ==== عَنْ لَيَالِي عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ هَلِ الْأَفْضَلِيَّةُ لِلَيَالِيهَا أَمْ لِنَهَارِهَا؟ أَمْ لَهُمَا جَمِيعًا؟ وَرَدَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ خَيْرٌ فِيهِنَّ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْعَشْرِ يَعْنِي عَشْرَ ذِي الْحِجَّةِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ؟ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَمِنْ عَادَةِ الْعَرَبِ أَنَّهَا تُطْلِقُ الْيَوْمَ وَتُرِيْدُ بِهِ النَّهَارَ وَاللَّيْلَ فِي إِطْلَاقَاتِهَا وَلِذَا فَالأَظْهَرُ أَنَّ هَذَا الْحَدِيثَ يَشْمَلُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَأَنَّ فَضِيلَةَ الْعَمَلِ الصَّالِحِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ تَشْمَلُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَأُحِبُّ أَنْ أُنَّبِهَ هُنَا عَلَى أَمْرٍ وَهُوَ أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ لَا يَقْتَصِرُ عَلَى الْعِبَادَاتِ الْمَحْضَةِ بَلْ يُمْكِنُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَجْعَلَ مِنْ أَعْمَالِهِ قَاطِبَةً قُرْبَةً يَتَقَرَّبُ بِهَا لِلهِ جَلَّ وَعَلَا فِي هَذِهِ الْعَشْرِ وَفِي غَيْرِهَا وَسَأَضْرِبُ لِذَلِكَ أَمْثِلَةً يَعْنِي نَوْمَ الْإِنْسَانِ إِذَا نَامَهُ يُرِيدُ بِذَلِكَ أَنْ يَتَقَوَّى عَلَى طَاعَةِ اللهِ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَصَلَاةِ الْفَجْرِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فَإِنَّهُ يُؤْجَرُ عَلَيْهِ وَيَدْخُلُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَمِثْلُهُ فِي تَنَاوُلِهِ لِلطَّعَامِ وَهَكَذَا فِي اجْتِمَاعِ النَّاسِ فِي تَقْدِيمِ الطَّعَامِ فِي التَّقَرُّبِ إِلَى اللهِ بِحُسْنِ الْخُلُقِ وَطِيْبِ الْمَنْطِقِ كُلُّهَا تَدْخُلُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَبِالتَّالِي فَإِنَّ مَفْهُومَ الْعَمَلِ الصَّالِحِ لَيْسَ مُقْتَصِرًا عَلَى الْعِبَادَاتِ الْمَحْضَةِ وَمِنْ هُنَا فَإِنِّي أُوْصِي بِــ أَنْ يُتَقَرَّبَ إِلَى اللهِ بِطَلَبِ الْعِلْمِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ سَوَاءٌ بِحُضُورِ حَلَقَاتِ الْعِلْمِ أَوْ بِالِاسْتِمَاعِ إِلَيْهَا فِي وَسَائِلِ الْإِعْلَامِ وَالتَّوَاصُلِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي تَجْعَلُ الْإِنْسَانَ يَطْلُبُ الْعِلْمَ كَقِرَاءَةِ الْكُتُبِ وَالِاسْتِمَاعِ لِلْأَشْرِطَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ وَهَكَذَا أُوْصِي الْجَمِيعَ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ الْمُبَارَكَةِ بِأَنْ يَقْلِبُوا أَعْمَالَهُمْ قَاطِبَةً لِيَجْعَلُوهَا وَسَائِلَ لِطَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيُؤْجَرُوا عَلَيْهَا وَيُثَابُونَ عَلَيْهَا وَكَذَلِكَ أُوصِي بِكَثْرَةِ التَّوَاصُلِ وَالِاجْتِمَاعِ وَالتَّآلُفِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ لِأَنَّ هَذَا الْمَوْسِمَ مِنْ مَوَاسِمِ مُضَاعَفَةِ الْأُجُورِ وَهَذِهِ الْأَعْمَالُ مِمَّا يَصِحُّ أَنْ يُتَقَرَّبَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا وَكَذَلِكَ أُوْصِي فِي هَذِهِ الْعَشْرِ بِتَرْكِ الْمُحَرَّمَاتِ وَالْمَكْرُوهَاتِ فَإِنَّ تَرْكَ هَذِهِ الْأُمُورِ مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَمِمَّا يَدْخُلُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ مُبْتَلَى بِمَعْصِيَةٍ فَإِنَّهُ يَتَأَكَّدُ عَلَيْهِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ أَنْ يَتْرُكَهَا


Tentang malam-malam 10 hari pertama bulan Zulhijah. Apakah lebih utama waktu malamnya atau waktu siangnya, atau keduanya sama-sama utama? Dalam hadis sahih yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada hari yang amal saleh dikerjakan di dalamnya yang lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada di 10 hari ini…” Yakni 10 hari pertama Zulhijah. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bahkan (lebih baik daripada) jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Bahkan jihad di jalan Allah!” Di antara kebiasaan orang-orang Arab adalah mengungkapkan kata “hari” dan yang dimaksud adalah siang dan malam dalam konteks pengungkapannya. Oleh sebab itu, yang lebih kuat adalah makna hadis ini mencakup siang dan malam. Dan keutamaan amal saleh pada 10 hari ini mencakup siang dan malam hari. Di sini saya ingin mengingatkan pada suatu perkara, bahwa amal saleh di sini tidak hanya terbatas pada ibadah-ibadah mahdhah (ibadah yang sudah diatur tata caranya), tapi seseorang mungkin juga untuk menjadikan seluruh kegiatannya sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Jalla wa ‘Ala pada 10 hari ini dan hari-hari yang lain. Saya memberikan beberapa contoh: Tidurnya seseorang, jika dia meniatkan tidur itu agar dapat menguatkan dirinya untuk melakukan ketaatan kepada Allah, seperti Salat Malam dan Salat Subuh berjamaah, maka dia akan mendapat pahala atas tidur itu, dan masuk ke dalam cakupan makna hadis ini. Seperti juga kegiatan makannya, demikian juga dengan saat berinteraksi dengan orang lain, menyuguhkan makanan, mendekatkan diri kepada Allah dengan akhlak terpuji dan ucapan yang baik. Semua ini masuk ke dalam cakupan makna hadis ini. Dengan demikian, pengertian amal saleh tidak hanya terbatas pada ibadah-ibadah mahdhah. Oleh sebab itu, saya menasihatkan agar seseorang mendekatkan diri kepada Allah dengan menuntut ilmu pada 10 hari ini, baik itu dengan menghadiri majelis-majelis ilmu atau mendengarkannya melalui media-media massa dan sosial, atau dengan cara-cara lain yang seseorang dapat menuntut ilmu, seperti membaca buku, mendengarkan kaset-kaset rekaman, dan lain sebagainya. Demikian juga saya menasihatkan semua orang pada 10 hari yang diberkahi ini agar mengubah semua kegiatannya menjadi pengantar untuk melakukan ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, agar dia dapat meraih pahala dan ganjaran atas kegiatan itu. Demikian juga saya menasihatkan untuk memperbanyak interaksi dan berkumpul serta menguatkan solidaritas pada 10 hari ini. Karena ini adalah momen-momen dilipatgandakannya pahala Dan amalan-amalan tersebut termasuk amalan yang dapat dijadikan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Demikian juga saya menasihatkan pada 10 hari ini untuk meninggalkan perkara-perkara haram dan makruh, karena meninggalkan perkara-perkara itu termasuk amal saleh dan termasuk amalan yang tercakup dalam hadis tersebut. Jika seseorang diuji dengan suatu kemaksiatan, maka ditekankan baginya untuk meninggalkannya pada 10 hari ini. ==== عَنْ لَيَالِي عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ هَلِ الْأَفْضَلِيَّةُ لِلَيَالِيهَا أَمْ لِنَهَارِهَا؟ أَمْ لَهُمَا جَمِيعًا؟ وَرَدَ فِي الصَّحِيحِ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ خَيْرٌ فِيهِنَّ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْعَشْرِ يَعْنِي عَشْرَ ذِي الْحِجَّةِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ؟ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَمِنْ عَادَةِ الْعَرَبِ أَنَّهَا تُطْلِقُ الْيَوْمَ وَتُرِيْدُ بِهِ النَّهَارَ وَاللَّيْلَ فِي إِطْلَاقَاتِهَا وَلِذَا فَالأَظْهَرُ أَنَّ هَذَا الْحَدِيثَ يَشْمَلُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَأَنَّ فَضِيلَةَ الْعَمَلِ الصَّالِحِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ تَشْمَلُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَأُحِبُّ أَنْ أُنَّبِهَ هُنَا عَلَى أَمْرٍ وَهُوَ أَنَّ هَذَا الْعَمَلَ الصَّالِحَ لَا يَقْتَصِرُ عَلَى الْعِبَادَاتِ الْمَحْضَةِ بَلْ يُمْكِنُ لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَجْعَلَ مِنْ أَعْمَالِهِ قَاطِبَةً قُرْبَةً يَتَقَرَّبُ بِهَا لِلهِ جَلَّ وَعَلَا فِي هَذِهِ الْعَشْرِ وَفِي غَيْرِهَا وَسَأَضْرِبُ لِذَلِكَ أَمْثِلَةً يَعْنِي نَوْمَ الْإِنْسَانِ إِذَا نَامَهُ يُرِيدُ بِذَلِكَ أَنْ يَتَقَوَّى عَلَى طَاعَةِ اللهِ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ وَصَلَاةِ الْفَجْرِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فَإِنَّهُ يُؤْجَرُ عَلَيْهِ وَيَدْخُلُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَمِثْلُهُ فِي تَنَاوُلِهِ لِلطَّعَامِ وَهَكَذَا فِي اجْتِمَاعِ النَّاسِ فِي تَقْدِيمِ الطَّعَامِ فِي التَّقَرُّبِ إِلَى اللهِ بِحُسْنِ الْخُلُقِ وَطِيْبِ الْمَنْطِقِ كُلُّهَا تَدْخُلُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَبِالتَّالِي فَإِنَّ مَفْهُومَ الْعَمَلِ الصَّالِحِ لَيْسَ مُقْتَصِرًا عَلَى الْعِبَادَاتِ الْمَحْضَةِ وَمِنْ هُنَا فَإِنِّي أُوْصِي بِــ أَنْ يُتَقَرَّبَ إِلَى اللهِ بِطَلَبِ الْعِلْمِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ سَوَاءٌ بِحُضُورِ حَلَقَاتِ الْعِلْمِ أَوْ بِالِاسْتِمَاعِ إِلَيْهَا فِي وَسَائِلِ الْإِعْلَامِ وَالتَّوَاصُلِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي تَجْعَلُ الْإِنْسَانَ يَطْلُبُ الْعِلْمَ كَقِرَاءَةِ الْكُتُبِ وَالِاسْتِمَاعِ لِلْأَشْرِطَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ وَهَكَذَا أُوْصِي الْجَمِيعَ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ الْمُبَارَكَةِ بِأَنْ يَقْلِبُوا أَعْمَالَهُمْ قَاطِبَةً لِيَجْعَلُوهَا وَسَائِلَ لِطَاعَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَيُؤْجَرُوا عَلَيْهَا وَيُثَابُونَ عَلَيْهَا وَكَذَلِكَ أُوصِي بِكَثْرَةِ التَّوَاصُلِ وَالِاجْتِمَاعِ وَالتَّآلُفِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ لِأَنَّ هَذَا الْمَوْسِمَ مِنْ مَوَاسِمِ مُضَاعَفَةِ الْأُجُورِ وَهَذِهِ الْأَعْمَالُ مِمَّا يَصِحُّ أَنْ يُتَقَرَّبَ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا وَكَذَلِكَ أُوْصِي فِي هَذِهِ الْعَشْرِ بِتَرْكِ الْمُحَرَّمَاتِ وَالْمَكْرُوهَاتِ فَإِنَّ تَرْكَ هَذِهِ الْأُمُورِ مِنَ الْأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَمِمَّا يَدْخُلُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ مُبْتَلَى بِمَعْصِيَةٍ فَإِنَّهُ يَتَأَكَّدُ عَلَيْهِ فِي هَذِهِ الْعَشْرِ أَنْ يَتْرُكَهَا

Pertanyaan-Pertanyaan Seputar Penyembelihan Hewan Kurban

Daftar Isi Toggle Bulan Zulhijah Hukum berkurbanFilosofi pensyariatannyaPertanyaan-pertanyaanMana yang lebih afdal antara berkurban dengan bersedekah seharga hewan kurban atau dengan melakukan penyembelihan hewan kurban?Mana yang lebih afdal antara kurban sapi/unta patungan atau kurban kambing sendirian?Hewan apa saja yang bisa dikurbankan?Hewan apa yang paling utama untuk dikurbankan?Apakah boleh berkurban dengan hewan betina? Bulan Zulhijah Sebagai manusia, selain diperintahkan beriman, kita juga diperintahkan untuk melakukan amalan-amalan yang disyariatkan. Ini adalah salah satu bentuk konsekuensi dari dua kalimat syahadat yang diucapkan seorang muslim. Namun, bersamaan dengan itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membiarkan hamba-Nya beramal begitu saja dengan amalan yang itu-itu saja, dengan porsi yang segitu-segitu saja, sehingga terkesan monoton. Salah satu bentuk kebaikan Allah adalah dengan adanya bonus-bonus yang diberikan oleh-Nya kepada hamba-Nya yang beriman. Bonus-bonus itu adalah pemberian spesial berupa keutamaan-keutamaan dengan berbagai bentuknya, juga event-event pelipatgandaan amal saleh. Di antara event itu adalah 10 hari pertama bulan Zulhijah, salah satu dari empat bulan haram yang disebutkan oleh Allah di dalam Surah At-Taubah ayat 36. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ما من أيّام العمل الصالح فيهن أحبّ إلى الله من هذه الأيّام العشر قالوا: يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله؟ فقال رسول الله ﷺ: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع بذلك من شيء “Tidak ada satu hari pun yang amalan pada hari itu lebih dicintai oleh Allah dibanding 10 hari ini (awal Zulhijah).” Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, bahkan jika dibandingkan dengan jihad fii sabilillah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab, “Bahkan, jika dibandingkan dengan jihad fii sabilillah sekalipun, kecuali seseorang yang ia keluar (berjihad) dengan segenap jiwa dan hartanya kemudian tidak kembali sama sekali (mati syahid).” (HR. Bukhari no. 969, Tirmidzi no. 757, Abu Dawud no. 2437, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 3228) Hari-hari yang amalan di dalamnya lebih dicintai oleh Allah dibandingkan berjihad (tidak sampai mati syahid), bukankah ini sudah cukup untuk menjelaskan betapa mulianya hari-hari itu, 10 hari pertama bulan Zulhijah? Hukum berkurban Tentu dengan keutamaan dan kemuliaan sebesar itu, pastinya ada amalan-amalan tertentu yang disyariatkan untuk dikerjakan di hari-hari tersebut, beragam jenisnya, ada yang sunah, sunah muakkadah, bahkan wajib. Salah satu amalan yang disyariatkan untuk dikerjakan adalah berkurban pada hari ke-10 bulan Zulhijah, satu dari dua hari raya umat Islam, Iduladha. Ada beberapa ulama yang berselisih pendapat tentang hukum berkurban. Namun, yang sahih adalah bahwa hukum berkurban adalah sunah muakkadah (sunah yang ditekankan) bagi yang mampu melakukannya. Inilah pendapat mayoritas ahli. Allah Ta’ala berfirman, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ “Maka, salatlah karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2) Memang pada  dasarnya, jika syariat datang dalam bentuk kata perintah, hal tersebut menandakan hukumnya sebagai wajib. Namun, mari kita cermati hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut yang berbunyi, من أراد أن يضحّي فلا يَقْلِمْ من أظفاره ولا يَحلِقْ شيئاً من شعره في عشر الأول من ذي الحجة “Barangsiapa yang hendak berkurban, maka janganlah ia memotong kuku dan rambutnya selama 10 hari pertama bulan Zulhijah.” (HR. An-Nasa’i no. 4362) Pada hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengaitkan ibadah kurban dengan kehendak atau kemauan. Adapun amalan wajib, maka tidak akan berkaitan dengan kehendak (seorang muslim harus melakukannya, tidak ada pilihan untuk tidak melakukannya). Filosofi pensyariatannya Sejarah kurban sudah menjadi pengetahuan umum bagi seluruh umat Islam, di mana kurban adalah amalan yang dilakukan Bapaknya para Nabi, Ibrahim ‘alaihis salam. Sementara itu, Allah memerintahkan kita untuk mengikuti Nabi Ibrahim, فَٱتَّبِعُوا۟ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًۭا وَمَا كَانَ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ “Maka, ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia tidaklah termasuk orang musyrik.” (QS. Ali-Imran: 95) ثُمَّ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ أَنِ ٱتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًۭا “Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim yang lurus.’” (QS. An-Nahl: 123)[1] Kurban sebagai ibadah, tentunya adalah bentuk pendekatan diri hamba kepada Rabbnya dengan penyembelihan yang diperuntukkan untuk-Nya. Selain itu, kurban juga sebagai sarana penyejahteraan orang-orang fakir, di mana adanya pembagian hasil hewan kurban. Ibadah kurban juga sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di mana selama 10 tahun tinggal di Madinah, beliau selalu berkurban di tiap tahunnya. Baca juga: Hukum Memberi Hadiah Daging Kurban kepada Tukang Jagal Pertanyaan-pertanyaan Mana yang lebih afdal antara berkurban dengan bersedekah seharga hewan kurban atau dengan melakukan penyembelihan hewan kurban? Tentu saja yang lebih afdal (utama) adalah berkurban dengan menyembelih hewan kurban, karena beberapa alasan berikut: Pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat, juga generasi setelahnya menunaikan ibadah kurban dengan melakukan penyembelihan hewan kurban, dan seperti itulah yang dicontohkan para terdahulu. Jikalau bersedekah senilai hewan kurban lebih afdal, maka tentu hal itulah yang akan mereka contohkan; Kedua: Mengedepankan bersedekah dengan yang senilai ketimbang melakukan penyembelihan sama saja dengan meninggalkan sunah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam; Ketiga: Selain itu, berkurban dengan melakukan penyembelihan juga adalah maksud dari pensyariatan kurban itu sendiri, jadi seharusnya tidak dapat digantikan. Berkenaan dengan hal ini, Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan dengan berdalil dengan, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ “Maka, salatlah karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2) قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَـٰلَمِينَ “Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku (kurban), hidupku, dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam.’” Allah dalam firman-Nya seringkali menyandingkan salat dengan kurban. Oleh sebab itu, masing-masing ibadah baik salat ataupun kurban tidak dapat digantikan dengan apa pun. Bahkan, bilamana seseorang bersedekah untuk menggantikan penyembelihan kurban, walaupun dengan berkali lipat nilai atau harga hewan kurban, tetap tidak dapat menggantikan ibadah kurban dengan penyembelihan itu sendiri. Mana yang lebih afdal antara kurban sapi/unta patungan atau kurban kambing sendirian? Meski sapi atau unta terkesan lebih mahal dan lebih eksklusif untuk kurban, ternyata kurban kambing sendirian lebih afdal. Di antara sebabnya adalah: Pertama: Ibadah kurban dilakukan dengan mengalirkan darah (menyembelih) hewan kurban, dan orang yang berkurban kambing sendirian mendapatkan keutamaan ini secara utuh; Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan 2 ekor kabsy (kambing gibas). Diriwayatkan dari Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضحّى النبي ﷺ بكبشين أَمْلَحَيْن أَقْرَنَيْن “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan dua kabsy putih yang bertanduk…” (Muttafaqun ‘Alaihi)[2] Maka, cukuplah hal ini jelas menunjukan bahwa berkurban dengan kambing sendirian lebih afdal ketimbang patungan sapi, karena tidaklah Nabi melakukan sesuatu, kecuali hal tersebutlah yang afdal. Hewan apa saja yang bisa dikurbankan? Hewan yang bisa dikurbankan hanyalah hewan yang termasuk ke dalam jenis بهيمة الأنعم (bahimatul an’am). Adapun yang dimaksud dengan bahimatul an’am adalah hewan ternak berkaki empat yang tidak buas[3], dan secara khusus dalam pembahasan kurban adalah unta, sapi, dan kambing. Dalil yang mensyaratkan kurban hanya dengan bahiimatul an’am adalah firman Allah Ta’ala, وَلِكُلِّ أُمَّةٍۢ جَعَلْنَا مَنسَكًۭا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَـٰمِ ۗ “Dan bagi setiap umat, telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.” Jadi, tidaklah sah berkurban dengan selain unta, sapi, atau kambing, seperti ayam, atau mungkin ikan. Hewan apa yang paling utama untuk dikurbankan? Mayoritas ahli berpendapat bahwa urutan hewan yang diutamakan untuk kurban adalah: unta, lalu sapi, lalu domba, kemudian kambing. Unta dan sapi lebih utama tentu saja karena dagingnya yang paling banyak, sehingga lebih banyak kebermanfaatannya, juga harganya yang lebih mahal. Adapun kambing, maka yang paling utama adalah kabsy sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan itu, dan dagingnya adalah daging yang terbaik. Tentu saja dalam hal ini adalah berkurban secara sendirian (tidak patungan). Dalil yang mengurutkan keutamaan hewan-hewan tersebut adalah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tentang salat Jumat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من اغتسل يوم الجمعة غسل الجنابة ثم راح فكأنما قرّب بدنة, ومن راح في الساعة الثانية فكأنما قرّب بقرة, ومن راح في الساعة الثالثة فكأنما قرّب كبشا أقرن, ومن راح في الساعة الرابعة فكأنما قرّب دجاجة ومن راح في الساعة الخامسة فكأنما قرّب بيضة “Barangsiapa yang mandi janabah (mandi besar) pada hari Jumat, kemudian ia berangkat di waktu paling awal, maka seakan ia berkurban dengan unta. Dan barangsiapa berangkat di waktu kedua (setelahnya), maka seakan ia berkurban sapi. Dan barangsiapa yang berangkat di waktu ketiga, maka ia seakan berkurban kambing bertanduk. Dan barangsiapa yang berangkat di waktu keempat, maka ia seakan berkurban ayam. Dan barangsiapa berangkat di waktu kelima, maka seakan ia berkurban telur…” (Muttafaqun ‘Alaihi)[4] Apakah boleh berkurban dengan hewan betina? Tidak mengapa berkurban dengan hewan yang betina, akan tetapi berkurban dengan hewan jantan tetaplah lebih utama, dikarenakan: Pertama: Biasanya hewan jantan lebih bernilai dan lebih mahal harganya dibandingkan dengan hewan betina; Kedua: Sebagaimana telah disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan kabsy di mana betinanya disebut dengan na’jah. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukannya, kecuali karena memang hal tersebut adalah yang lebih utama.[5] Demikianlah beberapa pertanyaan seputar hewan kurban. Semoga sedikit-banyaknya dapat menjawab keraguan atau kebingungan pembaca sekalian. Wallahu Ta’ala A’lam bisshawab. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang dapat memanfaatkan momen-momen terbaik yang telah Allah berikan dengan berbagai ibadah yang diridai-Nya. Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Baca juga: Hewan Kurban Haram karena Dikuliti Sebelum Mati Total?  *** Penulis: Abdurrahman Waridi Sarpad Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] [note: pembahasan ini secara lebih lanjut ada dalam pembahasan syar’u man qablana (Syariat Sebelum Kami; Umat Muhammad) dalam Ushul Fikih sebagai dalil al-mukhtalaf fiha (dalil yang diperselisihkan di kalangan ahli fikih).] [2] HR. Bukhari no. 1712 dan 5558; dan Muslim no. 1966. [3] Mu’jam Al-Wasith. [4] HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850. [5] Mukhtashar Ahkamil Udhhiyah wa ‘Asyri Dzil Hijjah, karya Syekh Khalid Mahmoud Al-Juhani hafizhahullahu Ta’ala Tags: hewan kurban

Pertanyaan-Pertanyaan Seputar Penyembelihan Hewan Kurban

Daftar Isi Toggle Bulan Zulhijah Hukum berkurbanFilosofi pensyariatannyaPertanyaan-pertanyaanMana yang lebih afdal antara berkurban dengan bersedekah seharga hewan kurban atau dengan melakukan penyembelihan hewan kurban?Mana yang lebih afdal antara kurban sapi/unta patungan atau kurban kambing sendirian?Hewan apa saja yang bisa dikurbankan?Hewan apa yang paling utama untuk dikurbankan?Apakah boleh berkurban dengan hewan betina? Bulan Zulhijah Sebagai manusia, selain diperintahkan beriman, kita juga diperintahkan untuk melakukan amalan-amalan yang disyariatkan. Ini adalah salah satu bentuk konsekuensi dari dua kalimat syahadat yang diucapkan seorang muslim. Namun, bersamaan dengan itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membiarkan hamba-Nya beramal begitu saja dengan amalan yang itu-itu saja, dengan porsi yang segitu-segitu saja, sehingga terkesan monoton. Salah satu bentuk kebaikan Allah adalah dengan adanya bonus-bonus yang diberikan oleh-Nya kepada hamba-Nya yang beriman. Bonus-bonus itu adalah pemberian spesial berupa keutamaan-keutamaan dengan berbagai bentuknya, juga event-event pelipatgandaan amal saleh. Di antara event itu adalah 10 hari pertama bulan Zulhijah, salah satu dari empat bulan haram yang disebutkan oleh Allah di dalam Surah At-Taubah ayat 36. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ما من أيّام العمل الصالح فيهن أحبّ إلى الله من هذه الأيّام العشر قالوا: يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله؟ فقال رسول الله ﷺ: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع بذلك من شيء “Tidak ada satu hari pun yang amalan pada hari itu lebih dicintai oleh Allah dibanding 10 hari ini (awal Zulhijah).” Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, bahkan jika dibandingkan dengan jihad fii sabilillah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab, “Bahkan, jika dibandingkan dengan jihad fii sabilillah sekalipun, kecuali seseorang yang ia keluar (berjihad) dengan segenap jiwa dan hartanya kemudian tidak kembali sama sekali (mati syahid).” (HR. Bukhari no. 969, Tirmidzi no. 757, Abu Dawud no. 2437, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 3228) Hari-hari yang amalan di dalamnya lebih dicintai oleh Allah dibandingkan berjihad (tidak sampai mati syahid), bukankah ini sudah cukup untuk menjelaskan betapa mulianya hari-hari itu, 10 hari pertama bulan Zulhijah? Hukum berkurban Tentu dengan keutamaan dan kemuliaan sebesar itu, pastinya ada amalan-amalan tertentu yang disyariatkan untuk dikerjakan di hari-hari tersebut, beragam jenisnya, ada yang sunah, sunah muakkadah, bahkan wajib. Salah satu amalan yang disyariatkan untuk dikerjakan adalah berkurban pada hari ke-10 bulan Zulhijah, satu dari dua hari raya umat Islam, Iduladha. Ada beberapa ulama yang berselisih pendapat tentang hukum berkurban. Namun, yang sahih adalah bahwa hukum berkurban adalah sunah muakkadah (sunah yang ditekankan) bagi yang mampu melakukannya. Inilah pendapat mayoritas ahli. Allah Ta’ala berfirman, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ “Maka, salatlah karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2) Memang pada  dasarnya, jika syariat datang dalam bentuk kata perintah, hal tersebut menandakan hukumnya sebagai wajib. Namun, mari kita cermati hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut yang berbunyi, من أراد أن يضحّي فلا يَقْلِمْ من أظفاره ولا يَحلِقْ شيئاً من شعره في عشر الأول من ذي الحجة “Barangsiapa yang hendak berkurban, maka janganlah ia memotong kuku dan rambutnya selama 10 hari pertama bulan Zulhijah.” (HR. An-Nasa’i no. 4362) Pada hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengaitkan ibadah kurban dengan kehendak atau kemauan. Adapun amalan wajib, maka tidak akan berkaitan dengan kehendak (seorang muslim harus melakukannya, tidak ada pilihan untuk tidak melakukannya). Filosofi pensyariatannya Sejarah kurban sudah menjadi pengetahuan umum bagi seluruh umat Islam, di mana kurban adalah amalan yang dilakukan Bapaknya para Nabi, Ibrahim ‘alaihis salam. Sementara itu, Allah memerintahkan kita untuk mengikuti Nabi Ibrahim, فَٱتَّبِعُوا۟ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًۭا وَمَا كَانَ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ “Maka, ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia tidaklah termasuk orang musyrik.” (QS. Ali-Imran: 95) ثُمَّ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ أَنِ ٱتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًۭا “Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim yang lurus.’” (QS. An-Nahl: 123)[1] Kurban sebagai ibadah, tentunya adalah bentuk pendekatan diri hamba kepada Rabbnya dengan penyembelihan yang diperuntukkan untuk-Nya. Selain itu, kurban juga sebagai sarana penyejahteraan orang-orang fakir, di mana adanya pembagian hasil hewan kurban. Ibadah kurban juga sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di mana selama 10 tahun tinggal di Madinah, beliau selalu berkurban di tiap tahunnya. Baca juga: Hukum Memberi Hadiah Daging Kurban kepada Tukang Jagal Pertanyaan-pertanyaan Mana yang lebih afdal antara berkurban dengan bersedekah seharga hewan kurban atau dengan melakukan penyembelihan hewan kurban? Tentu saja yang lebih afdal (utama) adalah berkurban dengan menyembelih hewan kurban, karena beberapa alasan berikut: Pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat, juga generasi setelahnya menunaikan ibadah kurban dengan melakukan penyembelihan hewan kurban, dan seperti itulah yang dicontohkan para terdahulu. Jikalau bersedekah senilai hewan kurban lebih afdal, maka tentu hal itulah yang akan mereka contohkan; Kedua: Mengedepankan bersedekah dengan yang senilai ketimbang melakukan penyembelihan sama saja dengan meninggalkan sunah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam; Ketiga: Selain itu, berkurban dengan melakukan penyembelihan juga adalah maksud dari pensyariatan kurban itu sendiri, jadi seharusnya tidak dapat digantikan. Berkenaan dengan hal ini, Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan dengan berdalil dengan, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ “Maka, salatlah karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2) قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَـٰلَمِينَ “Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku (kurban), hidupku, dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam.’” Allah dalam firman-Nya seringkali menyandingkan salat dengan kurban. Oleh sebab itu, masing-masing ibadah baik salat ataupun kurban tidak dapat digantikan dengan apa pun. Bahkan, bilamana seseorang bersedekah untuk menggantikan penyembelihan kurban, walaupun dengan berkali lipat nilai atau harga hewan kurban, tetap tidak dapat menggantikan ibadah kurban dengan penyembelihan itu sendiri. Mana yang lebih afdal antara kurban sapi/unta patungan atau kurban kambing sendirian? Meski sapi atau unta terkesan lebih mahal dan lebih eksklusif untuk kurban, ternyata kurban kambing sendirian lebih afdal. Di antara sebabnya adalah: Pertama: Ibadah kurban dilakukan dengan mengalirkan darah (menyembelih) hewan kurban, dan orang yang berkurban kambing sendirian mendapatkan keutamaan ini secara utuh; Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan 2 ekor kabsy (kambing gibas). Diriwayatkan dari Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضحّى النبي ﷺ بكبشين أَمْلَحَيْن أَقْرَنَيْن “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan dua kabsy putih yang bertanduk…” (Muttafaqun ‘Alaihi)[2] Maka, cukuplah hal ini jelas menunjukan bahwa berkurban dengan kambing sendirian lebih afdal ketimbang patungan sapi, karena tidaklah Nabi melakukan sesuatu, kecuali hal tersebutlah yang afdal. Hewan apa saja yang bisa dikurbankan? Hewan yang bisa dikurbankan hanyalah hewan yang termasuk ke dalam jenis بهيمة الأنعم (bahimatul an’am). Adapun yang dimaksud dengan bahimatul an’am adalah hewan ternak berkaki empat yang tidak buas[3], dan secara khusus dalam pembahasan kurban adalah unta, sapi, dan kambing. Dalil yang mensyaratkan kurban hanya dengan bahiimatul an’am adalah firman Allah Ta’ala, وَلِكُلِّ أُمَّةٍۢ جَعَلْنَا مَنسَكًۭا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَـٰمِ ۗ “Dan bagi setiap umat, telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.” Jadi, tidaklah sah berkurban dengan selain unta, sapi, atau kambing, seperti ayam, atau mungkin ikan. Hewan apa yang paling utama untuk dikurbankan? Mayoritas ahli berpendapat bahwa urutan hewan yang diutamakan untuk kurban adalah: unta, lalu sapi, lalu domba, kemudian kambing. Unta dan sapi lebih utama tentu saja karena dagingnya yang paling banyak, sehingga lebih banyak kebermanfaatannya, juga harganya yang lebih mahal. Adapun kambing, maka yang paling utama adalah kabsy sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan itu, dan dagingnya adalah daging yang terbaik. Tentu saja dalam hal ini adalah berkurban secara sendirian (tidak patungan). Dalil yang mengurutkan keutamaan hewan-hewan tersebut adalah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tentang salat Jumat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من اغتسل يوم الجمعة غسل الجنابة ثم راح فكأنما قرّب بدنة, ومن راح في الساعة الثانية فكأنما قرّب بقرة, ومن راح في الساعة الثالثة فكأنما قرّب كبشا أقرن, ومن راح في الساعة الرابعة فكأنما قرّب دجاجة ومن راح في الساعة الخامسة فكأنما قرّب بيضة “Barangsiapa yang mandi janabah (mandi besar) pada hari Jumat, kemudian ia berangkat di waktu paling awal, maka seakan ia berkurban dengan unta. Dan barangsiapa berangkat di waktu kedua (setelahnya), maka seakan ia berkurban sapi. Dan barangsiapa yang berangkat di waktu ketiga, maka ia seakan berkurban kambing bertanduk. Dan barangsiapa yang berangkat di waktu keempat, maka ia seakan berkurban ayam. Dan barangsiapa berangkat di waktu kelima, maka seakan ia berkurban telur…” (Muttafaqun ‘Alaihi)[4] Apakah boleh berkurban dengan hewan betina? Tidak mengapa berkurban dengan hewan yang betina, akan tetapi berkurban dengan hewan jantan tetaplah lebih utama, dikarenakan: Pertama: Biasanya hewan jantan lebih bernilai dan lebih mahal harganya dibandingkan dengan hewan betina; Kedua: Sebagaimana telah disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan kabsy di mana betinanya disebut dengan na’jah. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukannya, kecuali karena memang hal tersebut adalah yang lebih utama.[5] Demikianlah beberapa pertanyaan seputar hewan kurban. Semoga sedikit-banyaknya dapat menjawab keraguan atau kebingungan pembaca sekalian. Wallahu Ta’ala A’lam bisshawab. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang dapat memanfaatkan momen-momen terbaik yang telah Allah berikan dengan berbagai ibadah yang diridai-Nya. Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Baca juga: Hewan Kurban Haram karena Dikuliti Sebelum Mati Total?  *** Penulis: Abdurrahman Waridi Sarpad Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] [note: pembahasan ini secara lebih lanjut ada dalam pembahasan syar’u man qablana (Syariat Sebelum Kami; Umat Muhammad) dalam Ushul Fikih sebagai dalil al-mukhtalaf fiha (dalil yang diperselisihkan di kalangan ahli fikih).] [2] HR. Bukhari no. 1712 dan 5558; dan Muslim no. 1966. [3] Mu’jam Al-Wasith. [4] HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850. [5] Mukhtashar Ahkamil Udhhiyah wa ‘Asyri Dzil Hijjah, karya Syekh Khalid Mahmoud Al-Juhani hafizhahullahu Ta’ala Tags: hewan kurban
Daftar Isi Toggle Bulan Zulhijah Hukum berkurbanFilosofi pensyariatannyaPertanyaan-pertanyaanMana yang lebih afdal antara berkurban dengan bersedekah seharga hewan kurban atau dengan melakukan penyembelihan hewan kurban?Mana yang lebih afdal antara kurban sapi/unta patungan atau kurban kambing sendirian?Hewan apa saja yang bisa dikurbankan?Hewan apa yang paling utama untuk dikurbankan?Apakah boleh berkurban dengan hewan betina? Bulan Zulhijah Sebagai manusia, selain diperintahkan beriman, kita juga diperintahkan untuk melakukan amalan-amalan yang disyariatkan. Ini adalah salah satu bentuk konsekuensi dari dua kalimat syahadat yang diucapkan seorang muslim. Namun, bersamaan dengan itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membiarkan hamba-Nya beramal begitu saja dengan amalan yang itu-itu saja, dengan porsi yang segitu-segitu saja, sehingga terkesan monoton. Salah satu bentuk kebaikan Allah adalah dengan adanya bonus-bonus yang diberikan oleh-Nya kepada hamba-Nya yang beriman. Bonus-bonus itu adalah pemberian spesial berupa keutamaan-keutamaan dengan berbagai bentuknya, juga event-event pelipatgandaan amal saleh. Di antara event itu adalah 10 hari pertama bulan Zulhijah, salah satu dari empat bulan haram yang disebutkan oleh Allah di dalam Surah At-Taubah ayat 36. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ما من أيّام العمل الصالح فيهن أحبّ إلى الله من هذه الأيّام العشر قالوا: يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله؟ فقال رسول الله ﷺ: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع بذلك من شيء “Tidak ada satu hari pun yang amalan pada hari itu lebih dicintai oleh Allah dibanding 10 hari ini (awal Zulhijah).” Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, bahkan jika dibandingkan dengan jihad fii sabilillah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab, “Bahkan, jika dibandingkan dengan jihad fii sabilillah sekalipun, kecuali seseorang yang ia keluar (berjihad) dengan segenap jiwa dan hartanya kemudian tidak kembali sama sekali (mati syahid).” (HR. Bukhari no. 969, Tirmidzi no. 757, Abu Dawud no. 2437, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 3228) Hari-hari yang amalan di dalamnya lebih dicintai oleh Allah dibandingkan berjihad (tidak sampai mati syahid), bukankah ini sudah cukup untuk menjelaskan betapa mulianya hari-hari itu, 10 hari pertama bulan Zulhijah? Hukum berkurban Tentu dengan keutamaan dan kemuliaan sebesar itu, pastinya ada amalan-amalan tertentu yang disyariatkan untuk dikerjakan di hari-hari tersebut, beragam jenisnya, ada yang sunah, sunah muakkadah, bahkan wajib. Salah satu amalan yang disyariatkan untuk dikerjakan adalah berkurban pada hari ke-10 bulan Zulhijah, satu dari dua hari raya umat Islam, Iduladha. Ada beberapa ulama yang berselisih pendapat tentang hukum berkurban. Namun, yang sahih adalah bahwa hukum berkurban adalah sunah muakkadah (sunah yang ditekankan) bagi yang mampu melakukannya. Inilah pendapat mayoritas ahli. Allah Ta’ala berfirman, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ “Maka, salatlah karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2) Memang pada  dasarnya, jika syariat datang dalam bentuk kata perintah, hal tersebut menandakan hukumnya sebagai wajib. Namun, mari kita cermati hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut yang berbunyi, من أراد أن يضحّي فلا يَقْلِمْ من أظفاره ولا يَحلِقْ شيئاً من شعره في عشر الأول من ذي الحجة “Barangsiapa yang hendak berkurban, maka janganlah ia memotong kuku dan rambutnya selama 10 hari pertama bulan Zulhijah.” (HR. An-Nasa’i no. 4362) Pada hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengaitkan ibadah kurban dengan kehendak atau kemauan. Adapun amalan wajib, maka tidak akan berkaitan dengan kehendak (seorang muslim harus melakukannya, tidak ada pilihan untuk tidak melakukannya). Filosofi pensyariatannya Sejarah kurban sudah menjadi pengetahuan umum bagi seluruh umat Islam, di mana kurban adalah amalan yang dilakukan Bapaknya para Nabi, Ibrahim ‘alaihis salam. Sementara itu, Allah memerintahkan kita untuk mengikuti Nabi Ibrahim, فَٱتَّبِعُوا۟ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًۭا وَمَا كَانَ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ “Maka, ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia tidaklah termasuk orang musyrik.” (QS. Ali-Imran: 95) ثُمَّ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ أَنِ ٱتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًۭا “Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim yang lurus.’” (QS. An-Nahl: 123)[1] Kurban sebagai ibadah, tentunya adalah bentuk pendekatan diri hamba kepada Rabbnya dengan penyembelihan yang diperuntukkan untuk-Nya. Selain itu, kurban juga sebagai sarana penyejahteraan orang-orang fakir, di mana adanya pembagian hasil hewan kurban. Ibadah kurban juga sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di mana selama 10 tahun tinggal di Madinah, beliau selalu berkurban di tiap tahunnya. Baca juga: Hukum Memberi Hadiah Daging Kurban kepada Tukang Jagal Pertanyaan-pertanyaan Mana yang lebih afdal antara berkurban dengan bersedekah seharga hewan kurban atau dengan melakukan penyembelihan hewan kurban? Tentu saja yang lebih afdal (utama) adalah berkurban dengan menyembelih hewan kurban, karena beberapa alasan berikut: Pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat, juga generasi setelahnya menunaikan ibadah kurban dengan melakukan penyembelihan hewan kurban, dan seperti itulah yang dicontohkan para terdahulu. Jikalau bersedekah senilai hewan kurban lebih afdal, maka tentu hal itulah yang akan mereka contohkan; Kedua: Mengedepankan bersedekah dengan yang senilai ketimbang melakukan penyembelihan sama saja dengan meninggalkan sunah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam; Ketiga: Selain itu, berkurban dengan melakukan penyembelihan juga adalah maksud dari pensyariatan kurban itu sendiri, jadi seharusnya tidak dapat digantikan. Berkenaan dengan hal ini, Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan dengan berdalil dengan, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ “Maka, salatlah karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2) قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَـٰلَمِينَ “Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku (kurban), hidupku, dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam.’” Allah dalam firman-Nya seringkali menyandingkan salat dengan kurban. Oleh sebab itu, masing-masing ibadah baik salat ataupun kurban tidak dapat digantikan dengan apa pun. Bahkan, bilamana seseorang bersedekah untuk menggantikan penyembelihan kurban, walaupun dengan berkali lipat nilai atau harga hewan kurban, tetap tidak dapat menggantikan ibadah kurban dengan penyembelihan itu sendiri. Mana yang lebih afdal antara kurban sapi/unta patungan atau kurban kambing sendirian? Meski sapi atau unta terkesan lebih mahal dan lebih eksklusif untuk kurban, ternyata kurban kambing sendirian lebih afdal. Di antara sebabnya adalah: Pertama: Ibadah kurban dilakukan dengan mengalirkan darah (menyembelih) hewan kurban, dan orang yang berkurban kambing sendirian mendapatkan keutamaan ini secara utuh; Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan 2 ekor kabsy (kambing gibas). Diriwayatkan dari Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضحّى النبي ﷺ بكبشين أَمْلَحَيْن أَقْرَنَيْن “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan dua kabsy putih yang bertanduk…” (Muttafaqun ‘Alaihi)[2] Maka, cukuplah hal ini jelas menunjukan bahwa berkurban dengan kambing sendirian lebih afdal ketimbang patungan sapi, karena tidaklah Nabi melakukan sesuatu, kecuali hal tersebutlah yang afdal. Hewan apa saja yang bisa dikurbankan? Hewan yang bisa dikurbankan hanyalah hewan yang termasuk ke dalam jenis بهيمة الأنعم (bahimatul an’am). Adapun yang dimaksud dengan bahimatul an’am adalah hewan ternak berkaki empat yang tidak buas[3], dan secara khusus dalam pembahasan kurban adalah unta, sapi, dan kambing. Dalil yang mensyaratkan kurban hanya dengan bahiimatul an’am adalah firman Allah Ta’ala, وَلِكُلِّ أُمَّةٍۢ جَعَلْنَا مَنسَكًۭا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَـٰمِ ۗ “Dan bagi setiap umat, telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.” Jadi, tidaklah sah berkurban dengan selain unta, sapi, atau kambing, seperti ayam, atau mungkin ikan. Hewan apa yang paling utama untuk dikurbankan? Mayoritas ahli berpendapat bahwa urutan hewan yang diutamakan untuk kurban adalah: unta, lalu sapi, lalu domba, kemudian kambing. Unta dan sapi lebih utama tentu saja karena dagingnya yang paling banyak, sehingga lebih banyak kebermanfaatannya, juga harganya yang lebih mahal. Adapun kambing, maka yang paling utama adalah kabsy sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan itu, dan dagingnya adalah daging yang terbaik. Tentu saja dalam hal ini adalah berkurban secara sendirian (tidak patungan). Dalil yang mengurutkan keutamaan hewan-hewan tersebut adalah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tentang salat Jumat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من اغتسل يوم الجمعة غسل الجنابة ثم راح فكأنما قرّب بدنة, ومن راح في الساعة الثانية فكأنما قرّب بقرة, ومن راح في الساعة الثالثة فكأنما قرّب كبشا أقرن, ومن راح في الساعة الرابعة فكأنما قرّب دجاجة ومن راح في الساعة الخامسة فكأنما قرّب بيضة “Barangsiapa yang mandi janabah (mandi besar) pada hari Jumat, kemudian ia berangkat di waktu paling awal, maka seakan ia berkurban dengan unta. Dan barangsiapa berangkat di waktu kedua (setelahnya), maka seakan ia berkurban sapi. Dan barangsiapa yang berangkat di waktu ketiga, maka ia seakan berkurban kambing bertanduk. Dan barangsiapa yang berangkat di waktu keempat, maka ia seakan berkurban ayam. Dan barangsiapa berangkat di waktu kelima, maka seakan ia berkurban telur…” (Muttafaqun ‘Alaihi)[4] Apakah boleh berkurban dengan hewan betina? Tidak mengapa berkurban dengan hewan yang betina, akan tetapi berkurban dengan hewan jantan tetaplah lebih utama, dikarenakan: Pertama: Biasanya hewan jantan lebih bernilai dan lebih mahal harganya dibandingkan dengan hewan betina; Kedua: Sebagaimana telah disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan kabsy di mana betinanya disebut dengan na’jah. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukannya, kecuali karena memang hal tersebut adalah yang lebih utama.[5] Demikianlah beberapa pertanyaan seputar hewan kurban. Semoga sedikit-banyaknya dapat menjawab keraguan atau kebingungan pembaca sekalian. Wallahu Ta’ala A’lam bisshawab. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang dapat memanfaatkan momen-momen terbaik yang telah Allah berikan dengan berbagai ibadah yang diridai-Nya. Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Baca juga: Hewan Kurban Haram karena Dikuliti Sebelum Mati Total?  *** Penulis: Abdurrahman Waridi Sarpad Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] [note: pembahasan ini secara lebih lanjut ada dalam pembahasan syar’u man qablana (Syariat Sebelum Kami; Umat Muhammad) dalam Ushul Fikih sebagai dalil al-mukhtalaf fiha (dalil yang diperselisihkan di kalangan ahli fikih).] [2] HR. Bukhari no. 1712 dan 5558; dan Muslim no. 1966. [3] Mu’jam Al-Wasith. [4] HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850. [5] Mukhtashar Ahkamil Udhhiyah wa ‘Asyri Dzil Hijjah, karya Syekh Khalid Mahmoud Al-Juhani hafizhahullahu Ta’ala Tags: hewan kurban


Daftar Isi Toggle Bulan Zulhijah Hukum berkurbanFilosofi pensyariatannyaPertanyaan-pertanyaanMana yang lebih afdal antara berkurban dengan bersedekah seharga hewan kurban atau dengan melakukan penyembelihan hewan kurban?Mana yang lebih afdal antara kurban sapi/unta patungan atau kurban kambing sendirian?Hewan apa saja yang bisa dikurbankan?Hewan apa yang paling utama untuk dikurbankan?Apakah boleh berkurban dengan hewan betina? Bulan Zulhijah Sebagai manusia, selain diperintahkan beriman, kita juga diperintahkan untuk melakukan amalan-amalan yang disyariatkan. Ini adalah salah satu bentuk konsekuensi dari dua kalimat syahadat yang diucapkan seorang muslim. Namun, bersamaan dengan itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membiarkan hamba-Nya beramal begitu saja dengan amalan yang itu-itu saja, dengan porsi yang segitu-segitu saja, sehingga terkesan monoton. Salah satu bentuk kebaikan Allah adalah dengan adanya bonus-bonus yang diberikan oleh-Nya kepada hamba-Nya yang beriman. Bonus-bonus itu adalah pemberian spesial berupa keutamaan-keutamaan dengan berbagai bentuknya, juga event-event pelipatgandaan amal saleh. Di antara event itu adalah 10 hari pertama bulan Zulhijah, salah satu dari empat bulan haram yang disebutkan oleh Allah di dalam Surah At-Taubah ayat 36. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ما من أيّام العمل الصالح فيهن أحبّ إلى الله من هذه الأيّام العشر قالوا: يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله؟ فقال رسول الله ﷺ: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع بذلك من شيء “Tidak ada satu hari pun yang amalan pada hari itu lebih dicintai oleh Allah dibanding 10 hari ini (awal Zulhijah).” Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, bahkan jika dibandingkan dengan jihad fii sabilillah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab, “Bahkan, jika dibandingkan dengan jihad fii sabilillah sekalipun, kecuali seseorang yang ia keluar (berjihad) dengan segenap jiwa dan hartanya kemudian tidak kembali sama sekali (mati syahid).” (HR. Bukhari no. 969, Tirmidzi no. 757, Abu Dawud no. 2437, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 3228) Hari-hari yang amalan di dalamnya lebih dicintai oleh Allah dibandingkan berjihad (tidak sampai mati syahid), bukankah ini sudah cukup untuk menjelaskan betapa mulianya hari-hari itu, 10 hari pertama bulan Zulhijah? Hukum berkurban Tentu dengan keutamaan dan kemuliaan sebesar itu, pastinya ada amalan-amalan tertentu yang disyariatkan untuk dikerjakan di hari-hari tersebut, beragam jenisnya, ada yang sunah, sunah muakkadah, bahkan wajib. Salah satu amalan yang disyariatkan untuk dikerjakan adalah berkurban pada hari ke-10 bulan Zulhijah, satu dari dua hari raya umat Islam, Iduladha. Ada beberapa ulama yang berselisih pendapat tentang hukum berkurban. Namun, yang sahih adalah bahwa hukum berkurban adalah sunah muakkadah (sunah yang ditekankan) bagi yang mampu melakukannya. Inilah pendapat mayoritas ahli. Allah Ta’ala berfirman, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ “Maka, salatlah karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2) Memang pada  dasarnya, jika syariat datang dalam bentuk kata perintah, hal tersebut menandakan hukumnya sebagai wajib. Namun, mari kita cermati hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berikut yang berbunyi, من أراد أن يضحّي فلا يَقْلِمْ من أظفاره ولا يَحلِقْ شيئاً من شعره في عشر الأول من ذي الحجة “Barangsiapa yang hendak berkurban, maka janganlah ia memotong kuku dan rambutnya selama 10 hari pertama bulan Zulhijah.” (HR. An-Nasa’i no. 4362) Pada hadis tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengaitkan ibadah kurban dengan kehendak atau kemauan. Adapun amalan wajib, maka tidak akan berkaitan dengan kehendak (seorang muslim harus melakukannya, tidak ada pilihan untuk tidak melakukannya). Filosofi pensyariatannya Sejarah kurban sudah menjadi pengetahuan umum bagi seluruh umat Islam, di mana kurban adalah amalan yang dilakukan Bapaknya para Nabi, Ibrahim ‘alaihis salam. Sementara itu, Allah memerintahkan kita untuk mengikuti Nabi Ibrahim, فَٱتَّبِعُوا۟ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًۭا وَمَا كَانَ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ “Maka, ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan dia tidaklah termasuk orang musyrik.” (QS. Ali-Imran: 95) ثُمَّ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ أَنِ ٱتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًۭا “Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad), ‘Ikutilah agama Ibrahim yang lurus.’” (QS. An-Nahl: 123)[1] Kurban sebagai ibadah, tentunya adalah bentuk pendekatan diri hamba kepada Rabbnya dengan penyembelihan yang diperuntukkan untuk-Nya. Selain itu, kurban juga sebagai sarana penyejahteraan orang-orang fakir, di mana adanya pembagian hasil hewan kurban. Ibadah kurban juga sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di mana selama 10 tahun tinggal di Madinah, beliau selalu berkurban di tiap tahunnya. Baca juga: Hukum Memberi Hadiah Daging Kurban kepada Tukang Jagal Pertanyaan-pertanyaan Mana yang lebih afdal antara berkurban dengan bersedekah seharga hewan kurban atau dengan melakukan penyembelihan hewan kurban? Tentu saja yang lebih afdal (utama) adalah berkurban dengan menyembelih hewan kurban, karena beberapa alasan berikut: Pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat, juga generasi setelahnya menunaikan ibadah kurban dengan melakukan penyembelihan hewan kurban, dan seperti itulah yang dicontohkan para terdahulu. Jikalau bersedekah senilai hewan kurban lebih afdal, maka tentu hal itulah yang akan mereka contohkan; Kedua: Mengedepankan bersedekah dengan yang senilai ketimbang melakukan penyembelihan sama saja dengan meninggalkan sunah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam; Ketiga: Selain itu, berkurban dengan melakukan penyembelihan juga adalah maksud dari pensyariatan kurban itu sendiri, jadi seharusnya tidak dapat digantikan. Berkenaan dengan hal ini, Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan dengan berdalil dengan, فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ “Maka, salatlah karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2) قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَـٰلَمِينَ “Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku (kurban), hidupku, dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam.’” Allah dalam firman-Nya seringkali menyandingkan salat dengan kurban. Oleh sebab itu, masing-masing ibadah baik salat ataupun kurban tidak dapat digantikan dengan apa pun. Bahkan, bilamana seseorang bersedekah untuk menggantikan penyembelihan kurban, walaupun dengan berkali lipat nilai atau harga hewan kurban, tetap tidak dapat menggantikan ibadah kurban dengan penyembelihan itu sendiri. Mana yang lebih afdal antara kurban sapi/unta patungan atau kurban kambing sendirian? Meski sapi atau unta terkesan lebih mahal dan lebih eksklusif untuk kurban, ternyata kurban kambing sendirian lebih afdal. Di antara sebabnya adalah: Pertama: Ibadah kurban dilakukan dengan mengalirkan darah (menyembelih) hewan kurban, dan orang yang berkurban kambing sendirian mendapatkan keutamaan ini secara utuh; Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan 2 ekor kabsy (kambing gibas). Diriwayatkan dari Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ضحّى النبي ﷺ بكبشين أَمْلَحَيْن أَقْرَنَيْن “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan dua kabsy putih yang bertanduk…” (Muttafaqun ‘Alaihi)[2] Maka, cukuplah hal ini jelas menunjukan bahwa berkurban dengan kambing sendirian lebih afdal ketimbang patungan sapi, karena tidaklah Nabi melakukan sesuatu, kecuali hal tersebutlah yang afdal. Hewan apa saja yang bisa dikurbankan? Hewan yang bisa dikurbankan hanyalah hewan yang termasuk ke dalam jenis بهيمة الأنعم (bahimatul an’am). Adapun yang dimaksud dengan bahimatul an’am adalah hewan ternak berkaki empat yang tidak buas[3], dan secara khusus dalam pembahasan kurban adalah unta, sapi, dan kambing. Dalil yang mensyaratkan kurban hanya dengan bahiimatul an’am adalah firman Allah Ta’ala, وَلِكُلِّ أُمَّةٍۢ جَعَلْنَا مَنسَكًۭا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَـٰمِ ۗ “Dan bagi setiap umat, telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.” Jadi, tidaklah sah berkurban dengan selain unta, sapi, atau kambing, seperti ayam, atau mungkin ikan. Hewan apa yang paling utama untuk dikurbankan? Mayoritas ahli berpendapat bahwa urutan hewan yang diutamakan untuk kurban adalah: unta, lalu sapi, lalu domba, kemudian kambing. Unta dan sapi lebih utama tentu saja karena dagingnya yang paling banyak, sehingga lebih banyak kebermanfaatannya, juga harganya yang lebih mahal. Adapun kambing, maka yang paling utama adalah kabsy sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan itu, dan dagingnya adalah daging yang terbaik. Tentu saja dalam hal ini adalah berkurban secara sendirian (tidak patungan). Dalil yang mengurutkan keutamaan hewan-hewan tersebut adalah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tentang salat Jumat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, من اغتسل يوم الجمعة غسل الجنابة ثم راح فكأنما قرّب بدنة, ومن راح في الساعة الثانية فكأنما قرّب بقرة, ومن راح في الساعة الثالثة فكأنما قرّب كبشا أقرن, ومن راح في الساعة الرابعة فكأنما قرّب دجاجة ومن راح في الساعة الخامسة فكأنما قرّب بيضة “Barangsiapa yang mandi janabah (mandi besar) pada hari Jumat, kemudian ia berangkat di waktu paling awal, maka seakan ia berkurban dengan unta. Dan barangsiapa berangkat di waktu kedua (setelahnya), maka seakan ia berkurban sapi. Dan barangsiapa yang berangkat di waktu ketiga, maka ia seakan berkurban kambing bertanduk. Dan barangsiapa yang berangkat di waktu keempat, maka ia seakan berkurban ayam. Dan barangsiapa berangkat di waktu kelima, maka seakan ia berkurban telur…” (Muttafaqun ‘Alaihi)[4] Apakah boleh berkurban dengan hewan betina? Tidak mengapa berkurban dengan hewan yang betina, akan tetapi berkurban dengan hewan jantan tetaplah lebih utama, dikarenakan: Pertama: Biasanya hewan jantan lebih bernilai dan lebih mahal harganya dibandingkan dengan hewan betina; Kedua: Sebagaimana telah disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan kabsy di mana betinanya disebut dengan na’jah. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukannya, kecuali karena memang hal tersebut adalah yang lebih utama.[5] Demikianlah beberapa pertanyaan seputar hewan kurban. Semoga sedikit-banyaknya dapat menjawab keraguan atau kebingungan pembaca sekalian. Wallahu Ta’ala A’lam bisshawab. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang dapat memanfaatkan momen-momen terbaik yang telah Allah berikan dengan berbagai ibadah yang diridai-Nya. Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in. Baca juga: Hewan Kurban Haram karena Dikuliti Sebelum Mati Total?  *** Penulis: Abdurrahman Waridi Sarpad Artikel: Muslim.or.id   Catatan kaki: [1] [note: pembahasan ini secara lebih lanjut ada dalam pembahasan syar’u man qablana (Syariat Sebelum Kami; Umat Muhammad) dalam Ushul Fikih sebagai dalil al-mukhtalaf fiha (dalil yang diperselisihkan di kalangan ahli fikih).] [2] HR. Bukhari no. 1712 dan 5558; dan Muslim no. 1966. [3] Mu’jam Al-Wasith. [4] HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850. [5] Mukhtashar Ahkamil Udhhiyah wa ‘Asyri Dzil Hijjah, karya Syekh Khalid Mahmoud Al-Juhani hafizhahullahu Ta’ala Tags: hewan kurban

Tiga Pelajaran Penting dari Haji Nabi

Daftar Isi Toggle Pertama, Semangat sahabat dalam bertanya dan menuntut ilmuKedua, Ibadah haji adalah bukti ketauhidan dan ketundukan seorang hamba kepada Allah Ta’alaKetiga, Khotbah perpisahan beliau yang sarat akan ilmu nasihat Di antara syariat yang turun terakhir kali menjelang wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah perintah untuk melaksanakan ibadah haji. Pada tahun kesembilan hijriyah, Allah menurunkan perintah tersebut. Dan pada tahun kesepuluh, beliau mengumumkan diri untuk berangkat haji. Mendengar kabar tersebut, berkumpullah manusia dari segala penjuru di kota Madinah. Di mana jumlah mereka tidak kurang dari 100 ribu orang. Mereka berangkat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk melaksanakan haji pertama dan haji terakhir beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ke kota Makkah. Hadis yang paling masyhur yang menggambarkan dan menceritakan dengan detail kisah perjalanan haji Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah hadis riwayat sahabat yang mulia, Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu. Hadis yang sarat akan ilmu, pelajaran, dan ibrah bagi seluruh kaum muslimin. Pada artikel kali ini, setidaknya akan kita sebutkan tiga pelajaran penting yang bisa kita petik dan kita amalkan, sehingga diri kita termasuk mukmin yang pandai mengambil ibrah dan pelajaran. Pertama, Semangat sahabat dalam bertanya dan menuntut ilmu Sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum merupakan teladan dan panutan kita dalam hal belajar dan menuntut ilmu. Bukan hanya laki-laki saja, para sahabat perempuan pun tidak kalah semangatnya untuk terus belajar dan mendalami ilmu agama Islam. Jabir radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَثَ تِسْعَ سِنِينَ لَمْ يَحُجَّ ثُمَّ أَذَّنَ فِي النَّاسِ فِي الْعَاشِرَةِ ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَاجٌّ ، فَقَدِمَ الْمَدِينَةَ بَشَرٌ كَثِيرٌ ، كُلُّهُمْ يَلْتَمِسُ أَنْ يَأْتَمَّ بِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَيَعْمَلَ مِثْلَ عَمَلِهِ ، فَخَرَجْنَا مَعَهُ ، حَتَّى أَتَيْنَا ذَا الْحُلَيْفَةِ ، فَوَلَدَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ عُمَيْسٍ مُحَمَّدَ بْنَ أَبِي بَكْرٍ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَيْفَ أَصْنَعُ؟ قَالَ : ( اغْتَسِلِي ، وَاسْتَثْفِرِي بِثَوْبٍ وَأَحْرِمِي ) “Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa pada tahun kesepuluh, beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu, kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka, beliau pun bersabda, ‘Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali.’” (HR. Muslim no. 1218) Lihatlah bagaimana semangat para sahabat untuk belajar dan mencontoh amalan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka rela menempuh perjalanan berpuluh-puluh kilometer menuju kota Madinah demi membersamai haji Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mempelajari tuntunan-tuntunan haji yang sesuai dengan apa yang Allah perintahkan kepadanya. Lihat juga bagaimana semangat sahabiyah Asma’ binti Humais tatkala dirinya mendapati satu permasalahan fikih yang belum diketahui hukumnya, maka beliau langsung bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga menjadi jelaslah bagi dirinya permasalahan tersebut. Dan beliau pun dapat melanjutkan rangkaian amal ibadah hajinya dengan perasaan tenang dan tanpa ada keraguan. Kedua, Ibadah haji adalah bukti ketauhidan dan ketundukan seorang hamba kepada Allah Ta’ala Mereka yang sedang berangkat haji atau siapa pun yang hendak melaksanakan haji, hendaknya meluruskan niat di dalam hatinya. Tujuan perginya adalah semata-mata untuk menjawab panggilan dan seruan Allah kepada diri-Nya. Tidaklah ia berangkat haji hanya untuk gengsi, ingin dipanggil dengan gelar haji, ataupun niat-niat tidak ikhlas lainnya, karena Allah Ta’ala berfirman, وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27) Beberapa ahli tafsir mengatakan, “Ketika Nabi Ibrahim telah selesai membangun Baitullah, malaikat Jibril mendatanginya, kemudian ia memerintahkan Ibrahim untuk menyeru manusia untuk melaksanakan ibadah haji. Maka, Ibrahim menaiki maqam dan berseru, ‘Wahai manusia sekalian, diwajibkan atas kalian ibadah haji di Baitullah, maka penuhilah panggilan Tuhan kalian, ‘Laabbaik Allahumma Labbaik.’” (Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, karya Syekh Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar) Panggilan tersebut kita sambut dengan kalimat talbiyah, kalimat yang penuh ketauhidan dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. ‘Abdullah bin ‘Umar menuturkan kepada kita bahwa talbiyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah, لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ “Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu).” (HR. Bukhari no. 1549 dan Muslim no. 1184) Sungguh, sebuah ucapan yang sangat mulia, ucapan yang sarat akan makna ketauhidan dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. Di dalamnya, seorang hamba mengakui bahwa tidak ada sekutu dan sesembahan selain Allah Ta’ala dan sesungguhnya segala kenikmatan datangnya dari Allah Ta’ala. Oleh karena itu, seorang jemaah haji hendaknya mengamalkan ikrar tersebut. Baik di dalam ibadah hajinya, maupun tatkala telah selesai dan pulang ke negerinya. Tidaklah ia beribadah, kecuali kepada Allah Ta’ala. Dan tidaklah ia meminta apa pun, kecuali kepada-Nya. Baca juga: Nasihat untuk Mereka yang Kembali dari Ibadah Haji Ketiga, Khotbah perpisahan beliau yang sarat akan ilmu nasihat Haji merupakan salah satu momen kebersamaan terakhir Nabi dengan para sahabatnya dan kaum muslimin, tidak berselang lama darinya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wafat meninggalkan kita. Pada hari Arafah, hari puncak pelaksanaan ibadah haji dan hari ketika seluruh kaum muslimin berkumpul, beliau berkhotbah dengan khotbah yang ringkas, namun cukup untuk menjelaskan pokok-pokok ajaran Islam yang telah beliau dakwahkan selama ini. Di antara yang beliau sampaikan adalah: Pertama: Kehormatan darah dan harta seorang muslim. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan, إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا “Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini.” Kedua: Penekanan akan keharaman riba, baik di masa jahiliah maupun dalam syariat Islam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَرِبَا الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ ، وَأَوَّلُ رِبًا أَضَعُ رِبَانَا رِبَا عَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، فَإِنَّهُ مَوْضُوعٌ كُلُّهُ “Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah. Yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya, riba itu kuhapuskan semuanya.” Ketiga: Perintah untuk saling menyayangi dan menghormati antara suami dan istri. Serta memenuhi hak dan kewajiban masing-masing. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَاتَّقُوا اللهَ فِي النِّسَاءِ ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ ، وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ ، وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ ، فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ ، وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Kemudian jagalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu/kasurmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya, mereka pun punya hak atasmu. Yaitu, nafkah dan pakaian yang pantas.” Keempat: Wasiat untuk senantiasa berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ ، كِتَابُ اللهِ “Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, maka kalian tidak akan tersesat setelahnya, yaitu Al Qur’an.” (HR. Muslim no. 1218) Itulah tiga pelajaran penting yang dapat kita ambil dari kisah haji Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga kita semua dapat mengambil ibrah dan pelajaran darinya dan semoga Allah pertemukan kita semua dengan Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam di surga-Nya kelak. Amin. Baca juga: Selepas Haji, Apa yang Harus Kita Lakukan? *** Penulis: Muhammad Idris, Lc.  Artikel: Muslim.or.id Tags: Hajinabi

Tiga Pelajaran Penting dari Haji Nabi

Daftar Isi Toggle Pertama, Semangat sahabat dalam bertanya dan menuntut ilmuKedua, Ibadah haji adalah bukti ketauhidan dan ketundukan seorang hamba kepada Allah Ta’alaKetiga, Khotbah perpisahan beliau yang sarat akan ilmu nasihat Di antara syariat yang turun terakhir kali menjelang wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah perintah untuk melaksanakan ibadah haji. Pada tahun kesembilan hijriyah, Allah menurunkan perintah tersebut. Dan pada tahun kesepuluh, beliau mengumumkan diri untuk berangkat haji. Mendengar kabar tersebut, berkumpullah manusia dari segala penjuru di kota Madinah. Di mana jumlah mereka tidak kurang dari 100 ribu orang. Mereka berangkat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk melaksanakan haji pertama dan haji terakhir beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ke kota Makkah. Hadis yang paling masyhur yang menggambarkan dan menceritakan dengan detail kisah perjalanan haji Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah hadis riwayat sahabat yang mulia, Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu. Hadis yang sarat akan ilmu, pelajaran, dan ibrah bagi seluruh kaum muslimin. Pada artikel kali ini, setidaknya akan kita sebutkan tiga pelajaran penting yang bisa kita petik dan kita amalkan, sehingga diri kita termasuk mukmin yang pandai mengambil ibrah dan pelajaran. Pertama, Semangat sahabat dalam bertanya dan menuntut ilmu Sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum merupakan teladan dan panutan kita dalam hal belajar dan menuntut ilmu. Bukan hanya laki-laki saja, para sahabat perempuan pun tidak kalah semangatnya untuk terus belajar dan mendalami ilmu agama Islam. Jabir radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَثَ تِسْعَ سِنِينَ لَمْ يَحُجَّ ثُمَّ أَذَّنَ فِي النَّاسِ فِي الْعَاشِرَةِ ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَاجٌّ ، فَقَدِمَ الْمَدِينَةَ بَشَرٌ كَثِيرٌ ، كُلُّهُمْ يَلْتَمِسُ أَنْ يَأْتَمَّ بِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَيَعْمَلَ مِثْلَ عَمَلِهِ ، فَخَرَجْنَا مَعَهُ ، حَتَّى أَتَيْنَا ذَا الْحُلَيْفَةِ ، فَوَلَدَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ عُمَيْسٍ مُحَمَّدَ بْنَ أَبِي بَكْرٍ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَيْفَ أَصْنَعُ؟ قَالَ : ( اغْتَسِلِي ، وَاسْتَثْفِرِي بِثَوْبٍ وَأَحْرِمِي ) “Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa pada tahun kesepuluh, beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu, kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka, beliau pun bersabda, ‘Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali.’” (HR. Muslim no. 1218) Lihatlah bagaimana semangat para sahabat untuk belajar dan mencontoh amalan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka rela menempuh perjalanan berpuluh-puluh kilometer menuju kota Madinah demi membersamai haji Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mempelajari tuntunan-tuntunan haji yang sesuai dengan apa yang Allah perintahkan kepadanya. Lihat juga bagaimana semangat sahabiyah Asma’ binti Humais tatkala dirinya mendapati satu permasalahan fikih yang belum diketahui hukumnya, maka beliau langsung bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga menjadi jelaslah bagi dirinya permasalahan tersebut. Dan beliau pun dapat melanjutkan rangkaian amal ibadah hajinya dengan perasaan tenang dan tanpa ada keraguan. Kedua, Ibadah haji adalah bukti ketauhidan dan ketundukan seorang hamba kepada Allah Ta’ala Mereka yang sedang berangkat haji atau siapa pun yang hendak melaksanakan haji, hendaknya meluruskan niat di dalam hatinya. Tujuan perginya adalah semata-mata untuk menjawab panggilan dan seruan Allah kepada diri-Nya. Tidaklah ia berangkat haji hanya untuk gengsi, ingin dipanggil dengan gelar haji, ataupun niat-niat tidak ikhlas lainnya, karena Allah Ta’ala berfirman, وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27) Beberapa ahli tafsir mengatakan, “Ketika Nabi Ibrahim telah selesai membangun Baitullah, malaikat Jibril mendatanginya, kemudian ia memerintahkan Ibrahim untuk menyeru manusia untuk melaksanakan ibadah haji. Maka, Ibrahim menaiki maqam dan berseru, ‘Wahai manusia sekalian, diwajibkan atas kalian ibadah haji di Baitullah, maka penuhilah panggilan Tuhan kalian, ‘Laabbaik Allahumma Labbaik.’” (Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, karya Syekh Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar) Panggilan tersebut kita sambut dengan kalimat talbiyah, kalimat yang penuh ketauhidan dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. ‘Abdullah bin ‘Umar menuturkan kepada kita bahwa talbiyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah, لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ “Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu).” (HR. Bukhari no. 1549 dan Muslim no. 1184) Sungguh, sebuah ucapan yang sangat mulia, ucapan yang sarat akan makna ketauhidan dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. Di dalamnya, seorang hamba mengakui bahwa tidak ada sekutu dan sesembahan selain Allah Ta’ala dan sesungguhnya segala kenikmatan datangnya dari Allah Ta’ala. Oleh karena itu, seorang jemaah haji hendaknya mengamalkan ikrar tersebut. Baik di dalam ibadah hajinya, maupun tatkala telah selesai dan pulang ke negerinya. Tidaklah ia beribadah, kecuali kepada Allah Ta’ala. Dan tidaklah ia meminta apa pun, kecuali kepada-Nya. Baca juga: Nasihat untuk Mereka yang Kembali dari Ibadah Haji Ketiga, Khotbah perpisahan beliau yang sarat akan ilmu nasihat Haji merupakan salah satu momen kebersamaan terakhir Nabi dengan para sahabatnya dan kaum muslimin, tidak berselang lama darinya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wafat meninggalkan kita. Pada hari Arafah, hari puncak pelaksanaan ibadah haji dan hari ketika seluruh kaum muslimin berkumpul, beliau berkhotbah dengan khotbah yang ringkas, namun cukup untuk menjelaskan pokok-pokok ajaran Islam yang telah beliau dakwahkan selama ini. Di antara yang beliau sampaikan adalah: Pertama: Kehormatan darah dan harta seorang muslim. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan, إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا “Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini.” Kedua: Penekanan akan keharaman riba, baik di masa jahiliah maupun dalam syariat Islam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَرِبَا الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ ، وَأَوَّلُ رِبًا أَضَعُ رِبَانَا رِبَا عَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، فَإِنَّهُ مَوْضُوعٌ كُلُّهُ “Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah. Yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya, riba itu kuhapuskan semuanya.” Ketiga: Perintah untuk saling menyayangi dan menghormati antara suami dan istri. Serta memenuhi hak dan kewajiban masing-masing. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَاتَّقُوا اللهَ فِي النِّسَاءِ ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ ، وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ ، وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ ، فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ ، وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Kemudian jagalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu/kasurmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya, mereka pun punya hak atasmu. Yaitu, nafkah dan pakaian yang pantas.” Keempat: Wasiat untuk senantiasa berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ ، كِتَابُ اللهِ “Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, maka kalian tidak akan tersesat setelahnya, yaitu Al Qur’an.” (HR. Muslim no. 1218) Itulah tiga pelajaran penting yang dapat kita ambil dari kisah haji Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga kita semua dapat mengambil ibrah dan pelajaran darinya dan semoga Allah pertemukan kita semua dengan Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam di surga-Nya kelak. Amin. Baca juga: Selepas Haji, Apa yang Harus Kita Lakukan? *** Penulis: Muhammad Idris, Lc.  Artikel: Muslim.or.id Tags: Hajinabi
Daftar Isi Toggle Pertama, Semangat sahabat dalam bertanya dan menuntut ilmuKedua, Ibadah haji adalah bukti ketauhidan dan ketundukan seorang hamba kepada Allah Ta’alaKetiga, Khotbah perpisahan beliau yang sarat akan ilmu nasihat Di antara syariat yang turun terakhir kali menjelang wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah perintah untuk melaksanakan ibadah haji. Pada tahun kesembilan hijriyah, Allah menurunkan perintah tersebut. Dan pada tahun kesepuluh, beliau mengumumkan diri untuk berangkat haji. Mendengar kabar tersebut, berkumpullah manusia dari segala penjuru di kota Madinah. Di mana jumlah mereka tidak kurang dari 100 ribu orang. Mereka berangkat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk melaksanakan haji pertama dan haji terakhir beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ke kota Makkah. Hadis yang paling masyhur yang menggambarkan dan menceritakan dengan detail kisah perjalanan haji Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah hadis riwayat sahabat yang mulia, Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu. Hadis yang sarat akan ilmu, pelajaran, dan ibrah bagi seluruh kaum muslimin. Pada artikel kali ini, setidaknya akan kita sebutkan tiga pelajaran penting yang bisa kita petik dan kita amalkan, sehingga diri kita termasuk mukmin yang pandai mengambil ibrah dan pelajaran. Pertama, Semangat sahabat dalam bertanya dan menuntut ilmu Sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum merupakan teladan dan panutan kita dalam hal belajar dan menuntut ilmu. Bukan hanya laki-laki saja, para sahabat perempuan pun tidak kalah semangatnya untuk terus belajar dan mendalami ilmu agama Islam. Jabir radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَثَ تِسْعَ سِنِينَ لَمْ يَحُجَّ ثُمَّ أَذَّنَ فِي النَّاسِ فِي الْعَاشِرَةِ ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَاجٌّ ، فَقَدِمَ الْمَدِينَةَ بَشَرٌ كَثِيرٌ ، كُلُّهُمْ يَلْتَمِسُ أَنْ يَأْتَمَّ بِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَيَعْمَلَ مِثْلَ عَمَلِهِ ، فَخَرَجْنَا مَعَهُ ، حَتَّى أَتَيْنَا ذَا الْحُلَيْفَةِ ، فَوَلَدَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ عُمَيْسٍ مُحَمَّدَ بْنَ أَبِي بَكْرٍ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَيْفَ أَصْنَعُ؟ قَالَ : ( اغْتَسِلِي ، وَاسْتَثْفِرِي بِثَوْبٍ وَأَحْرِمِي ) “Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa pada tahun kesepuluh, beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu, kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka, beliau pun bersabda, ‘Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali.’” (HR. Muslim no. 1218) Lihatlah bagaimana semangat para sahabat untuk belajar dan mencontoh amalan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka rela menempuh perjalanan berpuluh-puluh kilometer menuju kota Madinah demi membersamai haji Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mempelajari tuntunan-tuntunan haji yang sesuai dengan apa yang Allah perintahkan kepadanya. Lihat juga bagaimana semangat sahabiyah Asma’ binti Humais tatkala dirinya mendapati satu permasalahan fikih yang belum diketahui hukumnya, maka beliau langsung bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga menjadi jelaslah bagi dirinya permasalahan tersebut. Dan beliau pun dapat melanjutkan rangkaian amal ibadah hajinya dengan perasaan tenang dan tanpa ada keraguan. Kedua, Ibadah haji adalah bukti ketauhidan dan ketundukan seorang hamba kepada Allah Ta’ala Mereka yang sedang berangkat haji atau siapa pun yang hendak melaksanakan haji, hendaknya meluruskan niat di dalam hatinya. Tujuan perginya adalah semata-mata untuk menjawab panggilan dan seruan Allah kepada diri-Nya. Tidaklah ia berangkat haji hanya untuk gengsi, ingin dipanggil dengan gelar haji, ataupun niat-niat tidak ikhlas lainnya, karena Allah Ta’ala berfirman, وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27) Beberapa ahli tafsir mengatakan, “Ketika Nabi Ibrahim telah selesai membangun Baitullah, malaikat Jibril mendatanginya, kemudian ia memerintahkan Ibrahim untuk menyeru manusia untuk melaksanakan ibadah haji. Maka, Ibrahim menaiki maqam dan berseru, ‘Wahai manusia sekalian, diwajibkan atas kalian ibadah haji di Baitullah, maka penuhilah panggilan Tuhan kalian, ‘Laabbaik Allahumma Labbaik.’” (Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, karya Syekh Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar) Panggilan tersebut kita sambut dengan kalimat talbiyah, kalimat yang penuh ketauhidan dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. ‘Abdullah bin ‘Umar menuturkan kepada kita bahwa talbiyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah, لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ “Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu).” (HR. Bukhari no. 1549 dan Muslim no. 1184) Sungguh, sebuah ucapan yang sangat mulia, ucapan yang sarat akan makna ketauhidan dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. Di dalamnya, seorang hamba mengakui bahwa tidak ada sekutu dan sesembahan selain Allah Ta’ala dan sesungguhnya segala kenikmatan datangnya dari Allah Ta’ala. Oleh karena itu, seorang jemaah haji hendaknya mengamalkan ikrar tersebut. Baik di dalam ibadah hajinya, maupun tatkala telah selesai dan pulang ke negerinya. Tidaklah ia beribadah, kecuali kepada Allah Ta’ala. Dan tidaklah ia meminta apa pun, kecuali kepada-Nya. Baca juga: Nasihat untuk Mereka yang Kembali dari Ibadah Haji Ketiga, Khotbah perpisahan beliau yang sarat akan ilmu nasihat Haji merupakan salah satu momen kebersamaan terakhir Nabi dengan para sahabatnya dan kaum muslimin, tidak berselang lama darinya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wafat meninggalkan kita. Pada hari Arafah, hari puncak pelaksanaan ibadah haji dan hari ketika seluruh kaum muslimin berkumpul, beliau berkhotbah dengan khotbah yang ringkas, namun cukup untuk menjelaskan pokok-pokok ajaran Islam yang telah beliau dakwahkan selama ini. Di antara yang beliau sampaikan adalah: Pertama: Kehormatan darah dan harta seorang muslim. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan, إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا “Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini.” Kedua: Penekanan akan keharaman riba, baik di masa jahiliah maupun dalam syariat Islam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَرِبَا الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ ، وَأَوَّلُ رِبًا أَضَعُ رِبَانَا رِبَا عَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، فَإِنَّهُ مَوْضُوعٌ كُلُّهُ “Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah. Yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya, riba itu kuhapuskan semuanya.” Ketiga: Perintah untuk saling menyayangi dan menghormati antara suami dan istri. Serta memenuhi hak dan kewajiban masing-masing. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَاتَّقُوا اللهَ فِي النِّسَاءِ ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ ، وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ ، وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ ، فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ ، وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Kemudian jagalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu/kasurmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya, mereka pun punya hak atasmu. Yaitu, nafkah dan pakaian yang pantas.” Keempat: Wasiat untuk senantiasa berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ ، كِتَابُ اللهِ “Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, maka kalian tidak akan tersesat setelahnya, yaitu Al Qur’an.” (HR. Muslim no. 1218) Itulah tiga pelajaran penting yang dapat kita ambil dari kisah haji Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga kita semua dapat mengambil ibrah dan pelajaran darinya dan semoga Allah pertemukan kita semua dengan Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam di surga-Nya kelak. Amin. Baca juga: Selepas Haji, Apa yang Harus Kita Lakukan? *** Penulis: Muhammad Idris, Lc.  Artikel: Muslim.or.id Tags: Hajinabi


Daftar Isi Toggle Pertama, Semangat sahabat dalam bertanya dan menuntut ilmuKedua, Ibadah haji adalah bukti ketauhidan dan ketundukan seorang hamba kepada Allah Ta’alaKetiga, Khotbah perpisahan beliau yang sarat akan ilmu nasihat Di antara syariat yang turun terakhir kali menjelang wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah perintah untuk melaksanakan ibadah haji. Pada tahun kesembilan hijriyah, Allah menurunkan perintah tersebut. Dan pada tahun kesepuluh, beliau mengumumkan diri untuk berangkat haji. Mendengar kabar tersebut, berkumpullah manusia dari segala penjuru di kota Madinah. Di mana jumlah mereka tidak kurang dari 100 ribu orang. Mereka berangkat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk melaksanakan haji pertama dan haji terakhir beliau shallallahu ‘alaihi wasallam ke kota Makkah. Hadis yang paling masyhur yang menggambarkan dan menceritakan dengan detail kisah perjalanan haji Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah hadis riwayat sahabat yang mulia, Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu. Hadis yang sarat akan ilmu, pelajaran, dan ibrah bagi seluruh kaum muslimin. Pada artikel kali ini, setidaknya akan kita sebutkan tiga pelajaran penting yang bisa kita petik dan kita amalkan, sehingga diri kita termasuk mukmin yang pandai mengambil ibrah dan pelajaran. Pertama, Semangat sahabat dalam bertanya dan menuntut ilmu Sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum merupakan teladan dan panutan kita dalam hal belajar dan menuntut ilmu. Bukan hanya laki-laki saja, para sahabat perempuan pun tidak kalah semangatnya untuk terus belajar dan mendalami ilmu agama Islam. Jabir radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَثَ تِسْعَ سِنِينَ لَمْ يَحُجَّ ثُمَّ أَذَّنَ فِي النَّاسِ فِي الْعَاشِرَةِ ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَاجٌّ ، فَقَدِمَ الْمَدِينَةَ بَشَرٌ كَثِيرٌ ، كُلُّهُمْ يَلْتَمِسُ أَنْ يَأْتَمَّ بِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَيَعْمَلَ مِثْلَ عَمَلِهِ ، فَخَرَجْنَا مَعَهُ ، حَتَّى أَتَيْنَا ذَا الْحُلَيْفَةِ ، فَوَلَدَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ عُمَيْسٍ مُحَمَّدَ بْنَ أَبِي بَكْرٍ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَيْفَ أَصْنَعُ؟ قَالَ : ( اغْتَسِلِي ، وَاسْتَثْفِرِي بِثَوْبٍ وَأَحْرِمِي ) “Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa pada tahun kesepuluh, beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu, kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka, beliau pun bersabda, ‘Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali.’” (HR. Muslim no. 1218) Lihatlah bagaimana semangat para sahabat untuk belajar dan mencontoh amalan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka rela menempuh perjalanan berpuluh-puluh kilometer menuju kota Madinah demi membersamai haji Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mempelajari tuntunan-tuntunan haji yang sesuai dengan apa yang Allah perintahkan kepadanya. Lihat juga bagaimana semangat sahabiyah Asma’ binti Humais tatkala dirinya mendapati satu permasalahan fikih yang belum diketahui hukumnya, maka beliau langsung bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga menjadi jelaslah bagi dirinya permasalahan tersebut. Dan beliau pun dapat melanjutkan rangkaian amal ibadah hajinya dengan perasaan tenang dan tanpa ada keraguan. Kedua, Ibadah haji adalah bukti ketauhidan dan ketundukan seorang hamba kepada Allah Ta’ala Mereka yang sedang berangkat haji atau siapa pun yang hendak melaksanakan haji, hendaknya meluruskan niat di dalam hatinya. Tujuan perginya adalah semata-mata untuk menjawab panggilan dan seruan Allah kepada diri-Nya. Tidaklah ia berangkat haji hanya untuk gengsi, ingin dipanggil dengan gelar haji, ataupun niat-niat tidak ikhlas lainnya, karena Allah Ta’ala berfirman, وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27) Beberapa ahli tafsir mengatakan, “Ketika Nabi Ibrahim telah selesai membangun Baitullah, malaikat Jibril mendatanginya, kemudian ia memerintahkan Ibrahim untuk menyeru manusia untuk melaksanakan ibadah haji. Maka, Ibrahim menaiki maqam dan berseru, ‘Wahai manusia sekalian, diwajibkan atas kalian ibadah haji di Baitullah, maka penuhilah panggilan Tuhan kalian, ‘Laabbaik Allahumma Labbaik.’” (Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, karya Syekh Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar) Panggilan tersebut kita sambut dengan kalimat talbiyah, kalimat yang penuh ketauhidan dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. ‘Abdullah bin ‘Umar menuturkan kepada kita bahwa talbiyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah, لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ “Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu).” (HR. Bukhari no. 1549 dan Muslim no. 1184) Sungguh, sebuah ucapan yang sangat mulia, ucapan yang sarat akan makna ketauhidan dan ketundukan kepada Allah Ta’ala. Di dalamnya, seorang hamba mengakui bahwa tidak ada sekutu dan sesembahan selain Allah Ta’ala dan sesungguhnya segala kenikmatan datangnya dari Allah Ta’ala. Oleh karena itu, seorang jemaah haji hendaknya mengamalkan ikrar tersebut. Baik di dalam ibadah hajinya, maupun tatkala telah selesai dan pulang ke negerinya. Tidaklah ia beribadah, kecuali kepada Allah Ta’ala. Dan tidaklah ia meminta apa pun, kecuali kepada-Nya. Baca juga: Nasihat untuk Mereka yang Kembali dari Ibadah Haji Ketiga, Khotbah perpisahan beliau yang sarat akan ilmu nasihat Haji merupakan salah satu momen kebersamaan terakhir Nabi dengan para sahabatnya dan kaum muslimin, tidak berselang lama darinya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wafat meninggalkan kita. Pada hari Arafah, hari puncak pelaksanaan ibadah haji dan hari ketika seluruh kaum muslimin berkumpul, beliau berkhotbah dengan khotbah yang ringkas, namun cukup untuk menjelaskan pokok-pokok ajaran Islam yang telah beliau dakwahkan selama ini. Di antara yang beliau sampaikan adalah: Pertama: Kehormatan darah dan harta seorang muslim. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan, إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا “Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini.” Kedua: Penekanan akan keharaman riba, baik di masa jahiliah maupun dalam syariat Islam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, وَرِبَا الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ ، وَأَوَّلُ رِبًا أَضَعُ رِبَانَا رِبَا عَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، فَإِنَّهُ مَوْضُوعٌ كُلُّهُ “Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah. Yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya, riba itu kuhapuskan semuanya.” Ketiga: Perintah untuk saling menyayangi dan menghormati antara suami dan istri. Serta memenuhi hak dan kewajiban masing-masing. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, فَاتَّقُوا اللهَ فِي النِّسَاءِ ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ ، وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ ، وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ ، فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ ، وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Kemudian jagalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu/kasurmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya, mereka pun punya hak atasmu. Yaitu, nafkah dan pakaian yang pantas.” Keempat: Wasiat untuk senantiasa berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. وَقَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ ، كِتَابُ اللهِ “Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya, maka kalian tidak akan tersesat setelahnya, yaitu Al Qur’an.” (HR. Muslim no. 1218) Itulah tiga pelajaran penting yang dapat kita ambil dari kisah haji Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga kita semua dapat mengambil ibrah dan pelajaran darinya dan semoga Allah pertemukan kita semua dengan Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam di surga-Nya kelak. Amin. Baca juga: Selepas Haji, Apa yang Harus Kita Lakukan? *** Penulis: Muhammad Idris, Lc.  Artikel: Muslim.or.id Tags: Hajinabi
Prev     Next