Nikmat Waktu Luang, untuk Apa?

Kalau kita mau merenungkan dan menghitung nikmat-nikmat Allah Ta’ala, siapa pun manusia di dunia tentu tidak akan mampu menghitungnya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ“Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim [14]: 34)Baca Juga: Kecanduan Game itu Memusnahkan Waktu dan Keberkahan HidupBerbagai nikmat Allah Ta’ala itu seharusnya bisa kita manfaatkan dengan baik, untuk meningkatkan ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Sedikit apa pun nikmat yang kita terima, seharusnya kita syukuri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ“Barangsiapa yang tidak mensyukuri (nikmat) yang sedikit, maka dia sulit untuk mensyukuri (nikmat) yang banyak.” (HR. Ahmad 4: 278. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 667)Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita bahwa terdapat dua nikmat yang mayoritas manusia tidak bisa memanfaatkannya dengan baik, apalagi mensyukurinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Ada dua nikmat yang banyak manusia tidak bisa memanfaatkan dengan baik, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412).Baca Juga: Ilmu Tidak Didapatkan dengan Tubuh yang SantaiWaktu senggang (waktu luang) adalah di antara nikmat yang banyak dilalaikan dan disia-siakan.Padahal, setiap nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita, kelak akan ditanyakan pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ“Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu).” (QS. At-Takaatsur [102]: 8)Berkaitan dengan nikmat waktu, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang,اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu; (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu; (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu; (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu; (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 11832; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7846; dan lain-lain. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhiib.)Baca Juga: Karena Gadget, Jangan Sampai Mata Dan Hati Menjadi ButaDi antara metode dan kiat terbesar bagi kita agar dapat memanfaatkan waktu dengan baik adalah dengan meninggalkan segala aktivitas yang sia-sia. Diriwayatkan dari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi no. 2317; Ibnu Majah no. 3976. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani.)Betapa sering kita melewatkan waktu hanya untuk aktivitas yang sia-sia. Di antaranya dengan menghabiskan waktu malam hanya untuk “ngobrol” yang tidak ada manfaatnya. Sehingga akibatnya, kita tidur larut malam sehingga terlambat bangun subuh.Padahal, perlu diketahui bahwa menghabiskan malam dengan begadang tanpa ada urgensi dan kepentingan yang memang bermanfaat (baik manfaat duniawi maupun manfaat untuk agama) itu termasuk perbuatan yang dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568)Dan karena bangun kesiangan, kita pun akhirnya terlewat dari mendapatkan keberkahan waktu subuh. Dari sahabat Shakhr Al-Ghamidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Dawud no. 2606; At-Tirmidzi no. 1212; Ibnu Majah no. 2236; dan dinilai shahih oleh Al-Albani)Kita berdoa kepada Allah Ta’ala, agar di Ramadhan tahun ini, kita bisa dimudahkan untuk memanfaatkan setiap detik waktu kita untuk aktivitas ibadah kepada Allah Ta’ala untuk meraih derajat ketakwaan.Baca Juga:[Selesai]***@Bengkel AHASS Godean, 1 Ramadhan 1440/6 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Beramal, Mengalah Dalam Islam, Dosa Kecil Adalah, Keutamaan Sholat 5 Waktu, Sholat Jenazah Berapa Takbir

Nikmat Waktu Luang, untuk Apa?

Kalau kita mau merenungkan dan menghitung nikmat-nikmat Allah Ta’ala, siapa pun manusia di dunia tentu tidak akan mampu menghitungnya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ“Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim [14]: 34)Baca Juga: Kecanduan Game itu Memusnahkan Waktu dan Keberkahan HidupBerbagai nikmat Allah Ta’ala itu seharusnya bisa kita manfaatkan dengan baik, untuk meningkatkan ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Sedikit apa pun nikmat yang kita terima, seharusnya kita syukuri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ“Barangsiapa yang tidak mensyukuri (nikmat) yang sedikit, maka dia sulit untuk mensyukuri (nikmat) yang banyak.” (HR. Ahmad 4: 278. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 667)Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita bahwa terdapat dua nikmat yang mayoritas manusia tidak bisa memanfaatkannya dengan baik, apalagi mensyukurinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Ada dua nikmat yang banyak manusia tidak bisa memanfaatkan dengan baik, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412).Baca Juga: Ilmu Tidak Didapatkan dengan Tubuh yang SantaiWaktu senggang (waktu luang) adalah di antara nikmat yang banyak dilalaikan dan disia-siakan.Padahal, setiap nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita, kelak akan ditanyakan pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ“Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu).” (QS. At-Takaatsur [102]: 8)Berkaitan dengan nikmat waktu, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang,اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu; (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu; (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu; (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu; (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 11832; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7846; dan lain-lain. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhiib.)Baca Juga: Karena Gadget, Jangan Sampai Mata Dan Hati Menjadi ButaDi antara metode dan kiat terbesar bagi kita agar dapat memanfaatkan waktu dengan baik adalah dengan meninggalkan segala aktivitas yang sia-sia. Diriwayatkan dari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi no. 2317; Ibnu Majah no. 3976. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani.)Betapa sering kita melewatkan waktu hanya untuk aktivitas yang sia-sia. Di antaranya dengan menghabiskan waktu malam hanya untuk “ngobrol” yang tidak ada manfaatnya. Sehingga akibatnya, kita tidur larut malam sehingga terlambat bangun subuh.Padahal, perlu diketahui bahwa menghabiskan malam dengan begadang tanpa ada urgensi dan kepentingan yang memang bermanfaat (baik manfaat duniawi maupun manfaat untuk agama) itu termasuk perbuatan yang dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568)Dan karena bangun kesiangan, kita pun akhirnya terlewat dari mendapatkan keberkahan waktu subuh. Dari sahabat Shakhr Al-Ghamidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Dawud no. 2606; At-Tirmidzi no. 1212; Ibnu Majah no. 2236; dan dinilai shahih oleh Al-Albani)Kita berdoa kepada Allah Ta’ala, agar di Ramadhan tahun ini, kita bisa dimudahkan untuk memanfaatkan setiap detik waktu kita untuk aktivitas ibadah kepada Allah Ta’ala untuk meraih derajat ketakwaan.Baca Juga:[Selesai]***@Bengkel AHASS Godean, 1 Ramadhan 1440/6 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Beramal, Mengalah Dalam Islam, Dosa Kecil Adalah, Keutamaan Sholat 5 Waktu, Sholat Jenazah Berapa Takbir
Kalau kita mau merenungkan dan menghitung nikmat-nikmat Allah Ta’ala, siapa pun manusia di dunia tentu tidak akan mampu menghitungnya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ“Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim [14]: 34)Baca Juga: Kecanduan Game itu Memusnahkan Waktu dan Keberkahan HidupBerbagai nikmat Allah Ta’ala itu seharusnya bisa kita manfaatkan dengan baik, untuk meningkatkan ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Sedikit apa pun nikmat yang kita terima, seharusnya kita syukuri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ“Barangsiapa yang tidak mensyukuri (nikmat) yang sedikit, maka dia sulit untuk mensyukuri (nikmat) yang banyak.” (HR. Ahmad 4: 278. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 667)Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita bahwa terdapat dua nikmat yang mayoritas manusia tidak bisa memanfaatkannya dengan baik, apalagi mensyukurinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Ada dua nikmat yang banyak manusia tidak bisa memanfaatkan dengan baik, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412).Baca Juga: Ilmu Tidak Didapatkan dengan Tubuh yang SantaiWaktu senggang (waktu luang) adalah di antara nikmat yang banyak dilalaikan dan disia-siakan.Padahal, setiap nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita, kelak akan ditanyakan pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ“Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu).” (QS. At-Takaatsur [102]: 8)Berkaitan dengan nikmat waktu, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang,اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu; (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu; (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu; (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu; (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 11832; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7846; dan lain-lain. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhiib.)Baca Juga: Karena Gadget, Jangan Sampai Mata Dan Hati Menjadi ButaDi antara metode dan kiat terbesar bagi kita agar dapat memanfaatkan waktu dengan baik adalah dengan meninggalkan segala aktivitas yang sia-sia. Diriwayatkan dari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi no. 2317; Ibnu Majah no. 3976. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani.)Betapa sering kita melewatkan waktu hanya untuk aktivitas yang sia-sia. Di antaranya dengan menghabiskan waktu malam hanya untuk “ngobrol” yang tidak ada manfaatnya. Sehingga akibatnya, kita tidur larut malam sehingga terlambat bangun subuh.Padahal, perlu diketahui bahwa menghabiskan malam dengan begadang tanpa ada urgensi dan kepentingan yang memang bermanfaat (baik manfaat duniawi maupun manfaat untuk agama) itu termasuk perbuatan yang dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568)Dan karena bangun kesiangan, kita pun akhirnya terlewat dari mendapatkan keberkahan waktu subuh. Dari sahabat Shakhr Al-Ghamidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Dawud no. 2606; At-Tirmidzi no. 1212; Ibnu Majah no. 2236; dan dinilai shahih oleh Al-Albani)Kita berdoa kepada Allah Ta’ala, agar di Ramadhan tahun ini, kita bisa dimudahkan untuk memanfaatkan setiap detik waktu kita untuk aktivitas ibadah kepada Allah Ta’ala untuk meraih derajat ketakwaan.Baca Juga:[Selesai]***@Bengkel AHASS Godean, 1 Ramadhan 1440/6 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Beramal, Mengalah Dalam Islam, Dosa Kecil Adalah, Keutamaan Sholat 5 Waktu, Sholat Jenazah Berapa Takbir


Kalau kita mau merenungkan dan menghitung nikmat-nikmat Allah Ta’ala, siapa pun manusia di dunia tentu tidak akan mampu menghitungnya. Allah Ta’ala berfirman,وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ“Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak mampu untuk menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim [14]: 34)Baca Juga: Kecanduan Game itu Memusnahkan Waktu dan Keberkahan HidupBerbagai nikmat Allah Ta’ala itu seharusnya bisa kita manfaatkan dengan baik, untuk meningkatkan ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Sedikit apa pun nikmat yang kita terima, seharusnya kita syukuri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ“Barangsiapa yang tidak mensyukuri (nikmat) yang sedikit, maka dia sulit untuk mensyukuri (nikmat) yang banyak.” (HR. Ahmad 4: 278. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 667)Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita bahwa terdapat dua nikmat yang mayoritas manusia tidak bisa memanfaatkannya dengan baik, apalagi mensyukurinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ“Ada dua nikmat yang banyak manusia tidak bisa memanfaatkan dengan baik, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari no. 6412).Baca Juga: Ilmu Tidak Didapatkan dengan Tubuh yang SantaiWaktu senggang (waktu luang) adalah di antara nikmat yang banyak dilalaikan dan disia-siakan.Padahal, setiap nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita, kelak akan ditanyakan pada hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ“Kemudian kamu pasti akan ditanya tentang kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan di dunia itu).” (QS. At-Takaatsur [102]: 8)Berkaitan dengan nikmat waktu, Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang,اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu; (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu; (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu; (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu; (5) Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 11832; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7846; dan lain-lain. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhiib.)Baca Juga: Karena Gadget, Jangan Sampai Mata Dan Hati Menjadi ButaDi antara metode dan kiat terbesar bagi kita agar dapat memanfaatkan waktu dengan baik adalah dengan meninggalkan segala aktivitas yang sia-sia. Diriwayatkan dari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi no. 2317; Ibnu Majah no. 3976. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani.)Betapa sering kita melewatkan waktu hanya untuk aktivitas yang sia-sia. Di antaranya dengan menghabiskan waktu malam hanya untuk “ngobrol” yang tidak ada manfaatnya. Sehingga akibatnya, kita tidur larut malam sehingga terlambat bangun subuh.Padahal, perlu diketahui bahwa menghabiskan malam dengan begadang tanpa ada urgensi dan kepentingan yang memang bermanfaat (baik manfaat duniawi maupun manfaat untuk agama) itu termasuk perbuatan yang dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568)Dan karena bangun kesiangan, kita pun akhirnya terlewat dari mendapatkan keberkahan waktu subuh. Dari sahabat Shakhr Al-Ghamidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Dawud no. 2606; At-Tirmidzi no. 1212; Ibnu Majah no. 2236; dan dinilai shahih oleh Al-Albani)Kita berdoa kepada Allah Ta’ala, agar di Ramadhan tahun ini, kita bisa dimudahkan untuk memanfaatkan setiap detik waktu kita untuk aktivitas ibadah kepada Allah Ta’ala untuk meraih derajat ketakwaan.Baca Juga:[Selesai]***@Bengkel AHASS Godean, 1 Ramadhan 1440/6 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Beramal, Mengalah Dalam Islam, Dosa Kecil Adalah, Keutamaan Sholat 5 Waktu, Sholat Jenazah Berapa Takbir

Hukum Shalat Sunnah Dua Raka’at Ihram

Tentang shalat sunnah dua raka’at ihram, para ulama berselisih pendapat tentang disyariatkannya shalat tersebut. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat dianjurkannya (baca: sunnah) shalat dua rakaat ihram sebelum memulai talbiyah sebagai tanda memulai rangkaian manasik haji atau umrah. Di antara dalil yang dipakai oleh jumhur ulama adalah hadits yang diriwayatkan dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,َسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَادِي العَقِيقِ يَقُولُ: أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتٍ مِنْ رَبِّي، فَقَالَ: صَلِّ فِي هَذَا الوَادِي المُبَارَكِ ، وَقُلْ: عُمْرَةً فِي حَجَّةٍ “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di lembah Al-‘Aqiq, beliau berkata, “Malaikat yag diutus oleh Rabbku datang kepadaku dan berkata, “Shalatlah di lembah yang penuh berkah ini dan katakanlah, “Aku berniat melaksanakan ‘umrah dalam ibadah haji ini.” (HR. Bukhari no. 1534)Baca Juga: Inilah Ucapan Syarat Ketika Khawatir Tidak Bisa Menyempurnakan Haji Atau UmrahJumhur ulama mengatakan bahwa berdasarkan hadits ini, dianjurkan untuk shalat sunnah (khusus) dua raka’at sebelum memulai ihram. (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 17: 68-69)Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa tidak terdapat dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat sunnah dua rakaat ihram, yaitu shalat sunnah khusus dua raka’at yang dikerjakan oleh jamaah haji atau umrah sebelum memasuki rangkaian manasik haji atau umrah. Yang terdapat dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau memulai ihram setelah shalat fardhu (yaitu shalat dzuhur) di Dzul Hulaifah (sekarang disebut Bir ‘Ali), kemudian beliau mulai berihram. Dzul Hulaifah adalah miqat jamaah haji yang datang dari arah Madinah. Oleh karena itu, dianjurkan untuk memulai ihram setelah melaksanakan shalat fardhu, jika hal itu memungkinkan (mudah) baginya.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,َينلأمته صلاة للإحرام لا بقوله ولا بفعله ولا بإقربغي أن نعلم أن الإحرام ليس له صلاة فإنه لم يرد عن النبي صلى الله عليه وسلّم أنه شرع اره.“Hendaknya diketahui bahwa ihram itu tidak memiliki shalat tertentu (yang dikerjakan sebelum ihram, pent.). Karena tidak terdapat dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mensyariatkan untuk umatnya shalat ihram, baik dengan perkataan, perbuatan, atau dengan persetujuannya.” (60 Su’aalan fi Ahkaamil Haidh wan Nifaas, hal. 43)Baca Juga: Hadits Keutamaan Ibadah Haji Dan UmrahBeliau rahimahullahu Ta’ala juga menjelaskan,َوذهب شيخ الإسلام ابن تيمية ـ رحمه الله ـ إلى أن ركعتي الإحرام لا أصل لمشروعيتهما، وأنه ليس للإحرام صلاة تخصه لكن إن كان في الضحى، فيمكن أن يصلي صلاة الضحى ويحرم بعدها، وإن كان في وقت الظهر، نقول: الأفضل أن تمسك حتى تصلي الظهر، ثم تحرم بعد الصلاة، وكذلك صلاة العصر. وأما صلاة مستحبة بعينها للإحرام، فهذا لم يرد عن النبي صلّى الله عليه وسلّم وهذا هو الصحيح.“Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berpendapat bahwa tidak terdapat dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat dua raka’at ihram. Ihram tidak memiliki shalat khusus sebelumnya. Akan tetapi, jika seseorang berada di waktu dhuha, dan memungkinkan baginya untuk shalat dhuha dan memulai ihram setelahnya, meskipun dia ihram di waktu dhuhur, maka kami katakan bahwa yang lebih baik adalah menunggu sampai tiba waktu dhuhur, kemudian memulai ihram setelah shalat dzuhur. Demikian pula untuk shalat ashar. Adapun shalat sunnah khusus untuk memulai ihram, maka tidak terdapat dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah pendapat yang shahih.” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 69)Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Adapun shalat sebelum ihram, maka pendapat yang benar adalah ihram itu tidak memiliki shalat khusus. Akan tetapi, jika bertepatan dengan waktu shalat fardhu, maka dia ihram setelah shalat fardhu tersebut. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai talbiyah pertama setelah shalat fardhu (yaitu shalat dzuhur, pent.).” (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, hal. 198)Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,َولم ينقل عنه أنه صلى للإحرام ركعتين غير فرض الظهر.“Tidaklah dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka’at untuk ihram, kecuali shalat dzuhur.” (Zaadul Ma’aad, 2: 101)Baca Juga: Fatwa Ulama: Bolehkah Pelemparan Jumrah Diwakilkan?Adapun sebagai sanggahan terhadap hadits yang dipakai sebagai dalil oleh jumhur ulama, perkataan malaikat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalatlah di lembah yang penuh berkah ini” tidaklah menunjukkan diperintahkannya shalat sunnah dua raka’at ihram. Karena kalimat ini mengandung kemungkinan yang lain, yaitu melaksanakan shalat wajib (shalat fardhu) yang lima, dan bukan shalat sunnah dua raka’at ihram. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala berkata,َوكونه أحرم بعد الفريضة لا يدل على شرعية ركعتين خاصة بالإحرام وإنما يدل على أنه إذا أحرم بالعمرة أو بالحج بعد صلاة ، يكون أفضل إذا تيسر ذلك .“Adapun yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berihram setelah shalat wajib, hal ini tidak menunjukkan disyariatkannya dua raka’at khusus sebelum ihram. Hal tersebut hanyalah menunjukkan bahwa jika seseorang berihram untuk umrah atau haji setelah shalat wajib, itulah yang lebih baik (lebih afdhal) ketika mudah (memungkinkan) baginya untuk mengerjakannya.” (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 17: 69)Baca Juga: Meninggal Ketika Ibadah Haji dan UmrahBagaimana jika diniatkan sebagai shalat sunnah setelah wudhu’?Terdapat pertanyaan yang ditujukkan kepada Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, “Jika seseorang berwudhu dan kemudian shalat dua raka’at setelah wudhu, bukankah hal ini disyariatkan?”Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,َنعم مشروعة، وعلى هذا فنقول: أنت إذا اغتسلت وتوضأت فصلِّ ركعتين سنة الوضوء، ولكن يبقى النظر إذا كان ليس من عادته في غير هذا المكان أن يصلي ركعتي الوضوء، فأراد أن يصلي هنا، أليس سوف يشعر في نفسه أن هذه الصلاة من أجل الإحرام؟ أو على الأقل من أجل الاشتراك بين الإحرام والوضوء؟ الجواب: هذا هو الظاهر، ولذلك نقول: إذا كان سيبقى الإنسان في الميقات حتى يأتي وقت الفريضة، فالأفضل أن يهل بعد الفريضة.“Betul bahwa ini perkara yang disyariatkan. Oleh karena itu kami katakan, jika Engkau mandi dan berwudhu, shalatlah sunnah dua raka’at wudhu’. Akan tetapi, terdapat ganjalan bagi mereka yang tidak memiliki kebiasaan untuk shalat sunnah wudhu selain di tempat ini (yaitu miqat jama’ah haji dan umrah, pent.), kemudian ingin shalat sunnah wudhu di tempat (miqat) tersebut. Tidakkah akan muncul dalam dirinya bahwa shalat ini dia kerjakan dalam rangka ihram? Atau minimal karena adanya irisan (pertemuan) antara ihram dan wudhu’? Jawabannya, inilah yang lebih tampak (dzahir). Oleh karena itu kami katakan, jika seseorang berada di miqat sampai tiba waktu shalat wajib, maka yang lebih afdhal adalah memulai ihram setelah shalat fardhu.” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 69)Baca Juga: Hikmah Melempar Jumrah adalah Melempar Setan? Lebih Utama Umrah Di Bulan Ramadhan Atau Dzulqa’dah? [Selesai]***@Puri Gardenia, 26 Jumadil akhir 1440/ 3 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hukum Foto, Uban Di Usia Muda Menurut Islam, Biawak Halal, Cara Menjadi Wanita Sholehah Dalam Islam, Azab Bagi Orang Yang Meninggalkan Sholat

Hukum Shalat Sunnah Dua Raka’at Ihram

Tentang shalat sunnah dua raka’at ihram, para ulama berselisih pendapat tentang disyariatkannya shalat tersebut. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat dianjurkannya (baca: sunnah) shalat dua rakaat ihram sebelum memulai talbiyah sebagai tanda memulai rangkaian manasik haji atau umrah. Di antara dalil yang dipakai oleh jumhur ulama adalah hadits yang diriwayatkan dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,َسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَادِي العَقِيقِ يَقُولُ: أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتٍ مِنْ رَبِّي، فَقَالَ: صَلِّ فِي هَذَا الوَادِي المُبَارَكِ ، وَقُلْ: عُمْرَةً فِي حَجَّةٍ “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di lembah Al-‘Aqiq, beliau berkata, “Malaikat yag diutus oleh Rabbku datang kepadaku dan berkata, “Shalatlah di lembah yang penuh berkah ini dan katakanlah, “Aku berniat melaksanakan ‘umrah dalam ibadah haji ini.” (HR. Bukhari no. 1534)Baca Juga: Inilah Ucapan Syarat Ketika Khawatir Tidak Bisa Menyempurnakan Haji Atau UmrahJumhur ulama mengatakan bahwa berdasarkan hadits ini, dianjurkan untuk shalat sunnah (khusus) dua raka’at sebelum memulai ihram. (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 17: 68-69)Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa tidak terdapat dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat sunnah dua rakaat ihram, yaitu shalat sunnah khusus dua raka’at yang dikerjakan oleh jamaah haji atau umrah sebelum memasuki rangkaian manasik haji atau umrah. Yang terdapat dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau memulai ihram setelah shalat fardhu (yaitu shalat dzuhur) di Dzul Hulaifah (sekarang disebut Bir ‘Ali), kemudian beliau mulai berihram. Dzul Hulaifah adalah miqat jamaah haji yang datang dari arah Madinah. Oleh karena itu, dianjurkan untuk memulai ihram setelah melaksanakan shalat fardhu, jika hal itu memungkinkan (mudah) baginya.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,َينلأمته صلاة للإحرام لا بقوله ولا بفعله ولا بإقربغي أن نعلم أن الإحرام ليس له صلاة فإنه لم يرد عن النبي صلى الله عليه وسلّم أنه شرع اره.“Hendaknya diketahui bahwa ihram itu tidak memiliki shalat tertentu (yang dikerjakan sebelum ihram, pent.). Karena tidak terdapat dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mensyariatkan untuk umatnya shalat ihram, baik dengan perkataan, perbuatan, atau dengan persetujuannya.” (60 Su’aalan fi Ahkaamil Haidh wan Nifaas, hal. 43)Baca Juga: Hadits Keutamaan Ibadah Haji Dan UmrahBeliau rahimahullahu Ta’ala juga menjelaskan,َوذهب شيخ الإسلام ابن تيمية ـ رحمه الله ـ إلى أن ركعتي الإحرام لا أصل لمشروعيتهما، وأنه ليس للإحرام صلاة تخصه لكن إن كان في الضحى، فيمكن أن يصلي صلاة الضحى ويحرم بعدها، وإن كان في وقت الظهر، نقول: الأفضل أن تمسك حتى تصلي الظهر، ثم تحرم بعد الصلاة، وكذلك صلاة العصر. وأما صلاة مستحبة بعينها للإحرام، فهذا لم يرد عن النبي صلّى الله عليه وسلّم وهذا هو الصحيح.“Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berpendapat bahwa tidak terdapat dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat dua raka’at ihram. Ihram tidak memiliki shalat khusus sebelumnya. Akan tetapi, jika seseorang berada di waktu dhuha, dan memungkinkan baginya untuk shalat dhuha dan memulai ihram setelahnya, meskipun dia ihram di waktu dhuhur, maka kami katakan bahwa yang lebih baik adalah menunggu sampai tiba waktu dhuhur, kemudian memulai ihram setelah shalat dzuhur. Demikian pula untuk shalat ashar. Adapun shalat sunnah khusus untuk memulai ihram, maka tidak terdapat dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah pendapat yang shahih.” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 69)Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Adapun shalat sebelum ihram, maka pendapat yang benar adalah ihram itu tidak memiliki shalat khusus. Akan tetapi, jika bertepatan dengan waktu shalat fardhu, maka dia ihram setelah shalat fardhu tersebut. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai talbiyah pertama setelah shalat fardhu (yaitu shalat dzuhur, pent.).” (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, hal. 198)Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,َولم ينقل عنه أنه صلى للإحرام ركعتين غير فرض الظهر.“Tidaklah dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka’at untuk ihram, kecuali shalat dzuhur.” (Zaadul Ma’aad, 2: 101)Baca Juga: Fatwa Ulama: Bolehkah Pelemparan Jumrah Diwakilkan?Adapun sebagai sanggahan terhadap hadits yang dipakai sebagai dalil oleh jumhur ulama, perkataan malaikat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalatlah di lembah yang penuh berkah ini” tidaklah menunjukkan diperintahkannya shalat sunnah dua raka’at ihram. Karena kalimat ini mengandung kemungkinan yang lain, yaitu melaksanakan shalat wajib (shalat fardhu) yang lima, dan bukan shalat sunnah dua raka’at ihram. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala berkata,َوكونه أحرم بعد الفريضة لا يدل على شرعية ركعتين خاصة بالإحرام وإنما يدل على أنه إذا أحرم بالعمرة أو بالحج بعد صلاة ، يكون أفضل إذا تيسر ذلك .“Adapun yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berihram setelah shalat wajib, hal ini tidak menunjukkan disyariatkannya dua raka’at khusus sebelum ihram. Hal tersebut hanyalah menunjukkan bahwa jika seseorang berihram untuk umrah atau haji setelah shalat wajib, itulah yang lebih baik (lebih afdhal) ketika mudah (memungkinkan) baginya untuk mengerjakannya.” (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 17: 69)Baca Juga: Meninggal Ketika Ibadah Haji dan UmrahBagaimana jika diniatkan sebagai shalat sunnah setelah wudhu’?Terdapat pertanyaan yang ditujukkan kepada Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, “Jika seseorang berwudhu dan kemudian shalat dua raka’at setelah wudhu, bukankah hal ini disyariatkan?”Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,َنعم مشروعة، وعلى هذا فنقول: أنت إذا اغتسلت وتوضأت فصلِّ ركعتين سنة الوضوء، ولكن يبقى النظر إذا كان ليس من عادته في غير هذا المكان أن يصلي ركعتي الوضوء، فأراد أن يصلي هنا، أليس سوف يشعر في نفسه أن هذه الصلاة من أجل الإحرام؟ أو على الأقل من أجل الاشتراك بين الإحرام والوضوء؟ الجواب: هذا هو الظاهر، ولذلك نقول: إذا كان سيبقى الإنسان في الميقات حتى يأتي وقت الفريضة، فالأفضل أن يهل بعد الفريضة.“Betul bahwa ini perkara yang disyariatkan. Oleh karena itu kami katakan, jika Engkau mandi dan berwudhu, shalatlah sunnah dua raka’at wudhu’. Akan tetapi, terdapat ganjalan bagi mereka yang tidak memiliki kebiasaan untuk shalat sunnah wudhu selain di tempat ini (yaitu miqat jama’ah haji dan umrah, pent.), kemudian ingin shalat sunnah wudhu di tempat (miqat) tersebut. Tidakkah akan muncul dalam dirinya bahwa shalat ini dia kerjakan dalam rangka ihram? Atau minimal karena adanya irisan (pertemuan) antara ihram dan wudhu’? Jawabannya, inilah yang lebih tampak (dzahir). Oleh karena itu kami katakan, jika seseorang berada di miqat sampai tiba waktu shalat wajib, maka yang lebih afdhal adalah memulai ihram setelah shalat fardhu.” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 69)Baca Juga: Hikmah Melempar Jumrah adalah Melempar Setan? Lebih Utama Umrah Di Bulan Ramadhan Atau Dzulqa’dah? [Selesai]***@Puri Gardenia, 26 Jumadil akhir 1440/ 3 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hukum Foto, Uban Di Usia Muda Menurut Islam, Biawak Halal, Cara Menjadi Wanita Sholehah Dalam Islam, Azab Bagi Orang Yang Meninggalkan Sholat
Tentang shalat sunnah dua raka’at ihram, para ulama berselisih pendapat tentang disyariatkannya shalat tersebut. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat dianjurkannya (baca: sunnah) shalat dua rakaat ihram sebelum memulai talbiyah sebagai tanda memulai rangkaian manasik haji atau umrah. Di antara dalil yang dipakai oleh jumhur ulama adalah hadits yang diriwayatkan dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,َسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَادِي العَقِيقِ يَقُولُ: أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتٍ مِنْ رَبِّي، فَقَالَ: صَلِّ فِي هَذَا الوَادِي المُبَارَكِ ، وَقُلْ: عُمْرَةً فِي حَجَّةٍ “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di lembah Al-‘Aqiq, beliau berkata, “Malaikat yag diutus oleh Rabbku datang kepadaku dan berkata, “Shalatlah di lembah yang penuh berkah ini dan katakanlah, “Aku berniat melaksanakan ‘umrah dalam ibadah haji ini.” (HR. Bukhari no. 1534)Baca Juga: Inilah Ucapan Syarat Ketika Khawatir Tidak Bisa Menyempurnakan Haji Atau UmrahJumhur ulama mengatakan bahwa berdasarkan hadits ini, dianjurkan untuk shalat sunnah (khusus) dua raka’at sebelum memulai ihram. (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 17: 68-69)Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa tidak terdapat dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat sunnah dua rakaat ihram, yaitu shalat sunnah khusus dua raka’at yang dikerjakan oleh jamaah haji atau umrah sebelum memasuki rangkaian manasik haji atau umrah. Yang terdapat dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau memulai ihram setelah shalat fardhu (yaitu shalat dzuhur) di Dzul Hulaifah (sekarang disebut Bir ‘Ali), kemudian beliau mulai berihram. Dzul Hulaifah adalah miqat jamaah haji yang datang dari arah Madinah. Oleh karena itu, dianjurkan untuk memulai ihram setelah melaksanakan shalat fardhu, jika hal itu memungkinkan (mudah) baginya.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,َينلأمته صلاة للإحرام لا بقوله ولا بفعله ولا بإقربغي أن نعلم أن الإحرام ليس له صلاة فإنه لم يرد عن النبي صلى الله عليه وسلّم أنه شرع اره.“Hendaknya diketahui bahwa ihram itu tidak memiliki shalat tertentu (yang dikerjakan sebelum ihram, pent.). Karena tidak terdapat dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mensyariatkan untuk umatnya shalat ihram, baik dengan perkataan, perbuatan, atau dengan persetujuannya.” (60 Su’aalan fi Ahkaamil Haidh wan Nifaas, hal. 43)Baca Juga: Hadits Keutamaan Ibadah Haji Dan UmrahBeliau rahimahullahu Ta’ala juga menjelaskan,َوذهب شيخ الإسلام ابن تيمية ـ رحمه الله ـ إلى أن ركعتي الإحرام لا أصل لمشروعيتهما، وأنه ليس للإحرام صلاة تخصه لكن إن كان في الضحى، فيمكن أن يصلي صلاة الضحى ويحرم بعدها، وإن كان في وقت الظهر، نقول: الأفضل أن تمسك حتى تصلي الظهر، ثم تحرم بعد الصلاة، وكذلك صلاة العصر. وأما صلاة مستحبة بعينها للإحرام، فهذا لم يرد عن النبي صلّى الله عليه وسلّم وهذا هو الصحيح.“Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berpendapat bahwa tidak terdapat dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat dua raka’at ihram. Ihram tidak memiliki shalat khusus sebelumnya. Akan tetapi, jika seseorang berada di waktu dhuha, dan memungkinkan baginya untuk shalat dhuha dan memulai ihram setelahnya, meskipun dia ihram di waktu dhuhur, maka kami katakan bahwa yang lebih baik adalah menunggu sampai tiba waktu dhuhur, kemudian memulai ihram setelah shalat dzuhur. Demikian pula untuk shalat ashar. Adapun shalat sunnah khusus untuk memulai ihram, maka tidak terdapat dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah pendapat yang shahih.” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 69)Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Adapun shalat sebelum ihram, maka pendapat yang benar adalah ihram itu tidak memiliki shalat khusus. Akan tetapi, jika bertepatan dengan waktu shalat fardhu, maka dia ihram setelah shalat fardhu tersebut. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai talbiyah pertama setelah shalat fardhu (yaitu shalat dzuhur, pent.).” (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, hal. 198)Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,َولم ينقل عنه أنه صلى للإحرام ركعتين غير فرض الظهر.“Tidaklah dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka’at untuk ihram, kecuali shalat dzuhur.” (Zaadul Ma’aad, 2: 101)Baca Juga: Fatwa Ulama: Bolehkah Pelemparan Jumrah Diwakilkan?Adapun sebagai sanggahan terhadap hadits yang dipakai sebagai dalil oleh jumhur ulama, perkataan malaikat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalatlah di lembah yang penuh berkah ini” tidaklah menunjukkan diperintahkannya shalat sunnah dua raka’at ihram. Karena kalimat ini mengandung kemungkinan yang lain, yaitu melaksanakan shalat wajib (shalat fardhu) yang lima, dan bukan shalat sunnah dua raka’at ihram. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala berkata,َوكونه أحرم بعد الفريضة لا يدل على شرعية ركعتين خاصة بالإحرام وإنما يدل على أنه إذا أحرم بالعمرة أو بالحج بعد صلاة ، يكون أفضل إذا تيسر ذلك .“Adapun yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berihram setelah shalat wajib, hal ini tidak menunjukkan disyariatkannya dua raka’at khusus sebelum ihram. Hal tersebut hanyalah menunjukkan bahwa jika seseorang berihram untuk umrah atau haji setelah shalat wajib, itulah yang lebih baik (lebih afdhal) ketika mudah (memungkinkan) baginya untuk mengerjakannya.” (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 17: 69)Baca Juga: Meninggal Ketika Ibadah Haji dan UmrahBagaimana jika diniatkan sebagai shalat sunnah setelah wudhu’?Terdapat pertanyaan yang ditujukkan kepada Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, “Jika seseorang berwudhu dan kemudian shalat dua raka’at setelah wudhu, bukankah hal ini disyariatkan?”Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,َنعم مشروعة، وعلى هذا فنقول: أنت إذا اغتسلت وتوضأت فصلِّ ركعتين سنة الوضوء، ولكن يبقى النظر إذا كان ليس من عادته في غير هذا المكان أن يصلي ركعتي الوضوء، فأراد أن يصلي هنا، أليس سوف يشعر في نفسه أن هذه الصلاة من أجل الإحرام؟ أو على الأقل من أجل الاشتراك بين الإحرام والوضوء؟ الجواب: هذا هو الظاهر، ولذلك نقول: إذا كان سيبقى الإنسان في الميقات حتى يأتي وقت الفريضة، فالأفضل أن يهل بعد الفريضة.“Betul bahwa ini perkara yang disyariatkan. Oleh karena itu kami katakan, jika Engkau mandi dan berwudhu, shalatlah sunnah dua raka’at wudhu’. Akan tetapi, terdapat ganjalan bagi mereka yang tidak memiliki kebiasaan untuk shalat sunnah wudhu selain di tempat ini (yaitu miqat jama’ah haji dan umrah, pent.), kemudian ingin shalat sunnah wudhu di tempat (miqat) tersebut. Tidakkah akan muncul dalam dirinya bahwa shalat ini dia kerjakan dalam rangka ihram? Atau minimal karena adanya irisan (pertemuan) antara ihram dan wudhu’? Jawabannya, inilah yang lebih tampak (dzahir). Oleh karena itu kami katakan, jika seseorang berada di miqat sampai tiba waktu shalat wajib, maka yang lebih afdhal adalah memulai ihram setelah shalat fardhu.” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 69)Baca Juga: Hikmah Melempar Jumrah adalah Melempar Setan? Lebih Utama Umrah Di Bulan Ramadhan Atau Dzulqa’dah? [Selesai]***@Puri Gardenia, 26 Jumadil akhir 1440/ 3 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hukum Foto, Uban Di Usia Muda Menurut Islam, Biawak Halal, Cara Menjadi Wanita Sholehah Dalam Islam, Azab Bagi Orang Yang Meninggalkan Sholat


Tentang shalat sunnah dua raka’at ihram, para ulama berselisih pendapat tentang disyariatkannya shalat tersebut. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat dianjurkannya (baca: sunnah) shalat dua rakaat ihram sebelum memulai talbiyah sebagai tanda memulai rangkaian manasik haji atau umrah. Di antara dalil yang dipakai oleh jumhur ulama adalah hadits yang diriwayatkan dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,َسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَادِي العَقِيقِ يَقُولُ: أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتٍ مِنْ رَبِّي، فَقَالَ: صَلِّ فِي هَذَا الوَادِي المُبَارَكِ ، وَقُلْ: عُمْرَةً فِي حَجَّةٍ “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di lembah Al-‘Aqiq, beliau berkata, “Malaikat yag diutus oleh Rabbku datang kepadaku dan berkata, “Shalatlah di lembah yang penuh berkah ini dan katakanlah, “Aku berniat melaksanakan ‘umrah dalam ibadah haji ini.” (HR. Bukhari no. 1534)Baca Juga: Inilah Ucapan Syarat Ketika Khawatir Tidak Bisa Menyempurnakan Haji Atau UmrahJumhur ulama mengatakan bahwa berdasarkan hadits ini, dianjurkan untuk shalat sunnah (khusus) dua raka’at sebelum memulai ihram. (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 17: 68-69)Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa tidak terdapat dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat sunnah dua rakaat ihram, yaitu shalat sunnah khusus dua raka’at yang dikerjakan oleh jamaah haji atau umrah sebelum memasuki rangkaian manasik haji atau umrah. Yang terdapat dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau memulai ihram setelah shalat fardhu (yaitu shalat dzuhur) di Dzul Hulaifah (sekarang disebut Bir ‘Ali), kemudian beliau mulai berihram. Dzul Hulaifah adalah miqat jamaah haji yang datang dari arah Madinah. Oleh karena itu, dianjurkan untuk memulai ihram setelah melaksanakan shalat fardhu, jika hal itu memungkinkan (mudah) baginya.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,َينلأمته صلاة للإحرام لا بقوله ولا بفعله ولا بإقربغي أن نعلم أن الإحرام ليس له صلاة فإنه لم يرد عن النبي صلى الله عليه وسلّم أنه شرع اره.“Hendaknya diketahui bahwa ihram itu tidak memiliki shalat tertentu (yang dikerjakan sebelum ihram, pent.). Karena tidak terdapat dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mensyariatkan untuk umatnya shalat ihram, baik dengan perkataan, perbuatan, atau dengan persetujuannya.” (60 Su’aalan fi Ahkaamil Haidh wan Nifaas, hal. 43)Baca Juga: Hadits Keutamaan Ibadah Haji Dan UmrahBeliau rahimahullahu Ta’ala juga menjelaskan,َوذهب شيخ الإسلام ابن تيمية ـ رحمه الله ـ إلى أن ركعتي الإحرام لا أصل لمشروعيتهما، وأنه ليس للإحرام صلاة تخصه لكن إن كان في الضحى، فيمكن أن يصلي صلاة الضحى ويحرم بعدها، وإن كان في وقت الظهر، نقول: الأفضل أن تمسك حتى تصلي الظهر، ثم تحرم بعد الصلاة، وكذلك صلاة العصر. وأما صلاة مستحبة بعينها للإحرام، فهذا لم يرد عن النبي صلّى الله عليه وسلّم وهذا هو الصحيح.“Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala berpendapat bahwa tidak terdapat dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat dua raka’at ihram. Ihram tidak memiliki shalat khusus sebelumnya. Akan tetapi, jika seseorang berada di waktu dhuha, dan memungkinkan baginya untuk shalat dhuha dan memulai ihram setelahnya, meskipun dia ihram di waktu dhuhur, maka kami katakan bahwa yang lebih baik adalah menunggu sampai tiba waktu dhuhur, kemudian memulai ihram setelah shalat dzuhur. Demikian pula untuk shalat ashar. Adapun shalat sunnah khusus untuk memulai ihram, maka tidak terdapat dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah pendapat yang shahih.” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 69)Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Adapun shalat sebelum ihram, maka pendapat yang benar adalah ihram itu tidak memiliki shalat khusus. Akan tetapi, jika bertepatan dengan waktu shalat fardhu, maka dia ihram setelah shalat fardhu tersebut. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai talbiyah pertama setelah shalat fardhu (yaitu shalat dzuhur, pent.).” (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, hal. 198)Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala berkata,َولم ينقل عنه أنه صلى للإحرام ركعتين غير فرض الظهر.“Tidaklah dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka’at untuk ihram, kecuali shalat dzuhur.” (Zaadul Ma’aad, 2: 101)Baca Juga: Fatwa Ulama: Bolehkah Pelemparan Jumrah Diwakilkan?Adapun sebagai sanggahan terhadap hadits yang dipakai sebagai dalil oleh jumhur ulama, perkataan malaikat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalatlah di lembah yang penuh berkah ini” tidaklah menunjukkan diperintahkannya shalat sunnah dua raka’at ihram. Karena kalimat ini mengandung kemungkinan yang lain, yaitu melaksanakan shalat wajib (shalat fardhu) yang lima, dan bukan shalat sunnah dua raka’at ihram. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala berkata,َوكونه أحرم بعد الفريضة لا يدل على شرعية ركعتين خاصة بالإحرام وإنما يدل على أنه إذا أحرم بالعمرة أو بالحج بعد صلاة ، يكون أفضل إذا تيسر ذلك .“Adapun yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berihram setelah shalat wajib, hal ini tidak menunjukkan disyariatkannya dua raka’at khusus sebelum ihram. Hal tersebut hanyalah menunjukkan bahwa jika seseorang berihram untuk umrah atau haji setelah shalat wajib, itulah yang lebih baik (lebih afdhal) ketika mudah (memungkinkan) baginya untuk mengerjakannya.” (Majmu’ Fataawa Ibnu Baaz, 17: 69)Baca Juga: Meninggal Ketika Ibadah Haji dan UmrahBagaimana jika diniatkan sebagai shalat sunnah setelah wudhu’?Terdapat pertanyaan yang ditujukkan kepada Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, “Jika seseorang berwudhu dan kemudian shalat dua raka’at setelah wudhu, bukankah hal ini disyariatkan?”Beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab,َنعم مشروعة، وعلى هذا فنقول: أنت إذا اغتسلت وتوضأت فصلِّ ركعتين سنة الوضوء، ولكن يبقى النظر إذا كان ليس من عادته في غير هذا المكان أن يصلي ركعتي الوضوء، فأراد أن يصلي هنا، أليس سوف يشعر في نفسه أن هذه الصلاة من أجل الإحرام؟ أو على الأقل من أجل الاشتراك بين الإحرام والوضوء؟ الجواب: هذا هو الظاهر، ولذلك نقول: إذا كان سيبقى الإنسان في الميقات حتى يأتي وقت الفريضة، فالأفضل أن يهل بعد الفريضة.“Betul bahwa ini perkara yang disyariatkan. Oleh karena itu kami katakan, jika Engkau mandi dan berwudhu, shalatlah sunnah dua raka’at wudhu’. Akan tetapi, terdapat ganjalan bagi mereka yang tidak memiliki kebiasaan untuk shalat sunnah wudhu selain di tempat ini (yaitu miqat jama’ah haji dan umrah, pent.), kemudian ingin shalat sunnah wudhu di tempat (miqat) tersebut. Tidakkah akan muncul dalam dirinya bahwa shalat ini dia kerjakan dalam rangka ihram? Atau minimal karena adanya irisan (pertemuan) antara ihram dan wudhu’? Jawabannya, inilah yang lebih tampak (dzahir). Oleh karena itu kami katakan, jika seseorang berada di miqat sampai tiba waktu shalat wajib, maka yang lebih afdhal adalah memulai ihram setelah shalat fardhu.” (Asy-Syarhul Mumti’, 7: 69)Baca Juga: Hikmah Melempar Jumrah adalah Melempar Setan? Lebih Utama Umrah Di Bulan Ramadhan Atau Dzulqa’dah? [Selesai]***@Puri Gardenia, 26 Jumadil akhir 1440/ 3 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hukum Foto, Uban Di Usia Muda Menurut Islam, Biawak Halal, Cara Menjadi Wanita Sholehah Dalam Islam, Azab Bagi Orang Yang Meninggalkan Sholat

Muslim Itu Punya Prinsip, Tidak Ikut-ikutan

Fenomena internet dan sosial media di zaman ini menyebabkan budaya, gaya, mode dan pemikiran menyebar begitu cepat dan diikuti oleh banyak orang dengan tersebarnya (viralnya) hal tersebut. Tidak luput juga kaum muslimin ikut-ikutan dengan budaya, gaya dan pemikiran tersebut. Apabila budaya dan pemikiran yang sesuai dengan ajaran Islam, maka tidak mengapa, seperti trend teknologi dan sains, akan tetapi yang menyebar cepat dan menjadi viral cukup banyak yang bertentangan dengan agama Islam.Baca Juga: Inilah Tips Memilih Teman Pergaulan saat KuliahSeorang muslim itu harus punya prinsip, yaitu bersumber dari Al-Quran dan sunnah berdasarkan pemahaman para salaf. Dikarenakan punya prinsip, seorang muslim tidak mudah ikut-ikutan begitu saja, akan tetapi kembali kepada prinsip dalam Al-Quran dan sunnah.Berikut beberapa gaya atau trend yang digandrungi oleh masyarakat khususnya pemuda bahkan dianggap biasa dan dianggap tidak melanggar syariat, padahal hal tersebut melanggar syariat.1. Tato2. Tindik/tepong/ piercing3. Berpakaian ketat bagi wanita4. Ikut-ikutan challenge yang tidak bermanfaat dan terlihat bodoh/konyol 5. dan lain-lainnyaBerikut sedikit pembahasannya:1. TatoTato di zaman ini oleh sebagian orang mulai dianggap biasa saja, karena budaya dari luar dan bahkan pejabat pun ada yang memakai tato. Tato ini dilarang oleh Islam sebagaimana dalam hadits berikut.نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَثَمَنِ الدَّمِ وَنَهَى عَنْ الْوَاشِمَةِ وَالْمَوْشُومَةِ وَآكِلِ الرِّبَا وَمُوكِلِهِ وَلَعَنَ الْمُصَوِّرَ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli anjing dan jual beli darah , dan melarang orang yang mentato dan yang ditato dan pemakan riba, serta melaknat orang yang menggambar.” (HR. Al-Bukhari)Baca Juga: Teman Akrab Menjadi Musuh di Hari Kiamat2. Tindik/tepong/piercingMenindik telinga bagi wanita adalah hal yang wajar karena wanita berhias, akan tetapi menindik telinga bagi laki-laki adalah suatu hal yang aneh di zaman dahulu, karena berhias itu bukan sifat identik laki-laki, terlebih hal ini ditegaskan larangannya oleh ulama. Ibnu Abidin berkata,ثقب الأذن لتعليق القرط مِن زِينَةِ النساء, فلا يحل للذكور“Menindik telinga untuk tempat anting adalah perhiasan bagi wanita dan tidak halal bagi laki-laki.” [Raddul Muhtar, 27/81]Demikian juga gaya dan trend yang menyerupai orang fasik di zaman ini seperti melakukan piercing yang bukan pada tempat yang layak seperti di alis, di lidah, di pusar bahkan di daerah intim. Sangat tidak layak seorang muslim ikut-ikutan dalam hal ini.Baca Juga: Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat3. Berpakaian ketat bagi wanitaGaya dan trend ini mungkin sejak dahulu sudah ada dan semakin nampak di zaman ini. Sebagian wanita muslimah merasa biasa saja ketika tidak berjilbab atau mungkij berjilbab tetapi memakai pakaian ketat, padahal hal ini dilarang keras dalam Islam dan ancamannya cukup keras yaitu tidak mencium bau surga.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” [HR. Muslim]Baca Juga: Inilah 8 Sifat Wanita Terbaik4. Ikut-ikutan challenge yang tidak bermanfaat dan terlihat bodoh/konyolDi zaman ini terkenal istilah challenge (tantangan) yaitu tantangan melakukan sesuatu kemudian pelakunya meng-upload gambara atau video ia melakukan challenge (tantangan) tersebut. Hanya saja kebanyakan challenge (tantangan) tersebut adalah hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan hal-hal yang bodoh atau terlihat konyol. Hanya saja karena hal tersebut sedang viral dan menjadi ajang pembuktian eksistensi diri, maka banyak yang ikut-ikutan padahal ia tahu itu hal yang terlihat konyol.Melakukan hal ini hanya buang-buang waktu saja dan tidak bermanfaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya bahwa umat islam ada yang suka mengikuti orang non-muslim terutama Yahudi dan Nasrani, Allah Ta’ala berfirman,وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha kepadamu sampai engkau mau mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120)Sampai-sampai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kelak bahwa akan ada dari umatnya yang mengikuti segala tindak tanduk orang yahudi dan nashrani, jika mereka masuk ke lubang dhab (semacam biawak gurun pasir), maka orang Islam akan mengikuti mereka.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ ه “Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat @ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Cadar Dalam Islam, Hadits Agama Adalah Nasihat, Cara Mencintai Rasulullah, Gambar Tentang Doa, Surat Al Jajalah

Muslim Itu Punya Prinsip, Tidak Ikut-ikutan

Fenomena internet dan sosial media di zaman ini menyebabkan budaya, gaya, mode dan pemikiran menyebar begitu cepat dan diikuti oleh banyak orang dengan tersebarnya (viralnya) hal tersebut. Tidak luput juga kaum muslimin ikut-ikutan dengan budaya, gaya dan pemikiran tersebut. Apabila budaya dan pemikiran yang sesuai dengan ajaran Islam, maka tidak mengapa, seperti trend teknologi dan sains, akan tetapi yang menyebar cepat dan menjadi viral cukup banyak yang bertentangan dengan agama Islam.Baca Juga: Inilah Tips Memilih Teman Pergaulan saat KuliahSeorang muslim itu harus punya prinsip, yaitu bersumber dari Al-Quran dan sunnah berdasarkan pemahaman para salaf. Dikarenakan punya prinsip, seorang muslim tidak mudah ikut-ikutan begitu saja, akan tetapi kembali kepada prinsip dalam Al-Quran dan sunnah.Berikut beberapa gaya atau trend yang digandrungi oleh masyarakat khususnya pemuda bahkan dianggap biasa dan dianggap tidak melanggar syariat, padahal hal tersebut melanggar syariat.1. Tato2. Tindik/tepong/ piercing3. Berpakaian ketat bagi wanita4. Ikut-ikutan challenge yang tidak bermanfaat dan terlihat bodoh/konyol 5. dan lain-lainnyaBerikut sedikit pembahasannya:1. TatoTato di zaman ini oleh sebagian orang mulai dianggap biasa saja, karena budaya dari luar dan bahkan pejabat pun ada yang memakai tato. Tato ini dilarang oleh Islam sebagaimana dalam hadits berikut.نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَثَمَنِ الدَّمِ وَنَهَى عَنْ الْوَاشِمَةِ وَالْمَوْشُومَةِ وَآكِلِ الرِّبَا وَمُوكِلِهِ وَلَعَنَ الْمُصَوِّرَ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli anjing dan jual beli darah , dan melarang orang yang mentato dan yang ditato dan pemakan riba, serta melaknat orang yang menggambar.” (HR. Al-Bukhari)Baca Juga: Teman Akrab Menjadi Musuh di Hari Kiamat2. Tindik/tepong/piercingMenindik telinga bagi wanita adalah hal yang wajar karena wanita berhias, akan tetapi menindik telinga bagi laki-laki adalah suatu hal yang aneh di zaman dahulu, karena berhias itu bukan sifat identik laki-laki, terlebih hal ini ditegaskan larangannya oleh ulama. Ibnu Abidin berkata,ثقب الأذن لتعليق القرط مِن زِينَةِ النساء, فلا يحل للذكور“Menindik telinga untuk tempat anting adalah perhiasan bagi wanita dan tidak halal bagi laki-laki.” [Raddul Muhtar, 27/81]Demikian juga gaya dan trend yang menyerupai orang fasik di zaman ini seperti melakukan piercing yang bukan pada tempat yang layak seperti di alis, di lidah, di pusar bahkan di daerah intim. Sangat tidak layak seorang muslim ikut-ikutan dalam hal ini.Baca Juga: Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat3. Berpakaian ketat bagi wanitaGaya dan trend ini mungkin sejak dahulu sudah ada dan semakin nampak di zaman ini. Sebagian wanita muslimah merasa biasa saja ketika tidak berjilbab atau mungkij berjilbab tetapi memakai pakaian ketat, padahal hal ini dilarang keras dalam Islam dan ancamannya cukup keras yaitu tidak mencium bau surga.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” [HR. Muslim]Baca Juga: Inilah 8 Sifat Wanita Terbaik4. Ikut-ikutan challenge yang tidak bermanfaat dan terlihat bodoh/konyolDi zaman ini terkenal istilah challenge (tantangan) yaitu tantangan melakukan sesuatu kemudian pelakunya meng-upload gambara atau video ia melakukan challenge (tantangan) tersebut. Hanya saja kebanyakan challenge (tantangan) tersebut adalah hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan hal-hal yang bodoh atau terlihat konyol. Hanya saja karena hal tersebut sedang viral dan menjadi ajang pembuktian eksistensi diri, maka banyak yang ikut-ikutan padahal ia tahu itu hal yang terlihat konyol.Melakukan hal ini hanya buang-buang waktu saja dan tidak bermanfaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya bahwa umat islam ada yang suka mengikuti orang non-muslim terutama Yahudi dan Nasrani, Allah Ta’ala berfirman,وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha kepadamu sampai engkau mau mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120)Sampai-sampai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kelak bahwa akan ada dari umatnya yang mengikuti segala tindak tanduk orang yahudi dan nashrani, jika mereka masuk ke lubang dhab (semacam biawak gurun pasir), maka orang Islam akan mengikuti mereka.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ ه “Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat @ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Cadar Dalam Islam, Hadits Agama Adalah Nasihat, Cara Mencintai Rasulullah, Gambar Tentang Doa, Surat Al Jajalah
Fenomena internet dan sosial media di zaman ini menyebabkan budaya, gaya, mode dan pemikiran menyebar begitu cepat dan diikuti oleh banyak orang dengan tersebarnya (viralnya) hal tersebut. Tidak luput juga kaum muslimin ikut-ikutan dengan budaya, gaya dan pemikiran tersebut. Apabila budaya dan pemikiran yang sesuai dengan ajaran Islam, maka tidak mengapa, seperti trend teknologi dan sains, akan tetapi yang menyebar cepat dan menjadi viral cukup banyak yang bertentangan dengan agama Islam.Baca Juga: Inilah Tips Memilih Teman Pergaulan saat KuliahSeorang muslim itu harus punya prinsip, yaitu bersumber dari Al-Quran dan sunnah berdasarkan pemahaman para salaf. Dikarenakan punya prinsip, seorang muslim tidak mudah ikut-ikutan begitu saja, akan tetapi kembali kepada prinsip dalam Al-Quran dan sunnah.Berikut beberapa gaya atau trend yang digandrungi oleh masyarakat khususnya pemuda bahkan dianggap biasa dan dianggap tidak melanggar syariat, padahal hal tersebut melanggar syariat.1. Tato2. Tindik/tepong/ piercing3. Berpakaian ketat bagi wanita4. Ikut-ikutan challenge yang tidak bermanfaat dan terlihat bodoh/konyol 5. dan lain-lainnyaBerikut sedikit pembahasannya:1. TatoTato di zaman ini oleh sebagian orang mulai dianggap biasa saja, karena budaya dari luar dan bahkan pejabat pun ada yang memakai tato. Tato ini dilarang oleh Islam sebagaimana dalam hadits berikut.نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَثَمَنِ الدَّمِ وَنَهَى عَنْ الْوَاشِمَةِ وَالْمَوْشُومَةِ وَآكِلِ الرِّبَا وَمُوكِلِهِ وَلَعَنَ الْمُصَوِّرَ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli anjing dan jual beli darah , dan melarang orang yang mentato dan yang ditato dan pemakan riba, serta melaknat orang yang menggambar.” (HR. Al-Bukhari)Baca Juga: Teman Akrab Menjadi Musuh di Hari Kiamat2. Tindik/tepong/piercingMenindik telinga bagi wanita adalah hal yang wajar karena wanita berhias, akan tetapi menindik telinga bagi laki-laki adalah suatu hal yang aneh di zaman dahulu, karena berhias itu bukan sifat identik laki-laki, terlebih hal ini ditegaskan larangannya oleh ulama. Ibnu Abidin berkata,ثقب الأذن لتعليق القرط مِن زِينَةِ النساء, فلا يحل للذكور“Menindik telinga untuk tempat anting adalah perhiasan bagi wanita dan tidak halal bagi laki-laki.” [Raddul Muhtar, 27/81]Demikian juga gaya dan trend yang menyerupai orang fasik di zaman ini seperti melakukan piercing yang bukan pada tempat yang layak seperti di alis, di lidah, di pusar bahkan di daerah intim. Sangat tidak layak seorang muslim ikut-ikutan dalam hal ini.Baca Juga: Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat3. Berpakaian ketat bagi wanitaGaya dan trend ini mungkin sejak dahulu sudah ada dan semakin nampak di zaman ini. Sebagian wanita muslimah merasa biasa saja ketika tidak berjilbab atau mungkij berjilbab tetapi memakai pakaian ketat, padahal hal ini dilarang keras dalam Islam dan ancamannya cukup keras yaitu tidak mencium bau surga.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” [HR. Muslim]Baca Juga: Inilah 8 Sifat Wanita Terbaik4. Ikut-ikutan challenge yang tidak bermanfaat dan terlihat bodoh/konyolDi zaman ini terkenal istilah challenge (tantangan) yaitu tantangan melakukan sesuatu kemudian pelakunya meng-upload gambara atau video ia melakukan challenge (tantangan) tersebut. Hanya saja kebanyakan challenge (tantangan) tersebut adalah hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan hal-hal yang bodoh atau terlihat konyol. Hanya saja karena hal tersebut sedang viral dan menjadi ajang pembuktian eksistensi diri, maka banyak yang ikut-ikutan padahal ia tahu itu hal yang terlihat konyol.Melakukan hal ini hanya buang-buang waktu saja dan tidak bermanfaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya bahwa umat islam ada yang suka mengikuti orang non-muslim terutama Yahudi dan Nasrani, Allah Ta’ala berfirman,وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha kepadamu sampai engkau mau mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120)Sampai-sampai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kelak bahwa akan ada dari umatnya yang mengikuti segala tindak tanduk orang yahudi dan nashrani, jika mereka masuk ke lubang dhab (semacam biawak gurun pasir), maka orang Islam akan mengikuti mereka.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ ه “Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat @ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Cadar Dalam Islam, Hadits Agama Adalah Nasihat, Cara Mencintai Rasulullah, Gambar Tentang Doa, Surat Al Jajalah


Fenomena internet dan sosial media di zaman ini menyebabkan budaya, gaya, mode dan pemikiran menyebar begitu cepat dan diikuti oleh banyak orang dengan tersebarnya (viralnya) hal tersebut. Tidak luput juga kaum muslimin ikut-ikutan dengan budaya, gaya dan pemikiran tersebut. Apabila budaya dan pemikiran yang sesuai dengan ajaran Islam, maka tidak mengapa, seperti trend teknologi dan sains, akan tetapi yang menyebar cepat dan menjadi viral cukup banyak yang bertentangan dengan agama Islam.Baca Juga: Inilah Tips Memilih Teman Pergaulan saat KuliahSeorang muslim itu harus punya prinsip, yaitu bersumber dari Al-Quran dan sunnah berdasarkan pemahaman para salaf. Dikarenakan punya prinsip, seorang muslim tidak mudah ikut-ikutan begitu saja, akan tetapi kembali kepada prinsip dalam Al-Quran dan sunnah.Berikut beberapa gaya atau trend yang digandrungi oleh masyarakat khususnya pemuda bahkan dianggap biasa dan dianggap tidak melanggar syariat, padahal hal tersebut melanggar syariat.1. Tato2. Tindik/tepong/ piercing3. Berpakaian ketat bagi wanita4. Ikut-ikutan challenge yang tidak bermanfaat dan terlihat bodoh/konyol 5. dan lain-lainnyaBerikut sedikit pembahasannya:1. TatoTato di zaman ini oleh sebagian orang mulai dianggap biasa saja, karena budaya dari luar dan bahkan pejabat pun ada yang memakai tato. Tato ini dilarang oleh Islam sebagaimana dalam hadits berikut.نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَثَمَنِ الدَّمِ وَنَهَى عَنْ الْوَاشِمَةِ وَالْمَوْشُومَةِ وَآكِلِ الرِّبَا وَمُوكِلِهِ وَلَعَنَ الْمُصَوِّرَ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli anjing dan jual beli darah , dan melarang orang yang mentato dan yang ditato dan pemakan riba, serta melaknat orang yang menggambar.” (HR. Al-Bukhari)Baca Juga: Teman Akrab Menjadi Musuh di Hari Kiamat2. Tindik/tepong/piercingMenindik telinga bagi wanita adalah hal yang wajar karena wanita berhias, akan tetapi menindik telinga bagi laki-laki adalah suatu hal yang aneh di zaman dahulu, karena berhias itu bukan sifat identik laki-laki, terlebih hal ini ditegaskan larangannya oleh ulama. Ibnu Abidin berkata,ثقب الأذن لتعليق القرط مِن زِينَةِ النساء, فلا يحل للذكور“Menindik telinga untuk tempat anting adalah perhiasan bagi wanita dan tidak halal bagi laki-laki.” [Raddul Muhtar, 27/81]Demikian juga gaya dan trend yang menyerupai orang fasik di zaman ini seperti melakukan piercing yang bukan pada tempat yang layak seperti di alis, di lidah, di pusar bahkan di daerah intim. Sangat tidak layak seorang muslim ikut-ikutan dalam hal ini.Baca Juga: Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat3. Berpakaian ketat bagi wanitaGaya dan trend ini mungkin sejak dahulu sudah ada dan semakin nampak di zaman ini. Sebagian wanita muslimah merasa biasa saja ketika tidak berjilbab atau mungkij berjilbab tetapi memakai pakaian ketat, padahal hal ini dilarang keras dalam Islam dan ancamannya cukup keras yaitu tidak mencium bau surga.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” [HR. Muslim]Baca Juga: Inilah 8 Sifat Wanita Terbaik4. Ikut-ikutan challenge yang tidak bermanfaat dan terlihat bodoh/konyolDi zaman ini terkenal istilah challenge (tantangan) yaitu tantangan melakukan sesuatu kemudian pelakunya meng-upload gambara atau video ia melakukan challenge (tantangan) tersebut. Hanya saja kebanyakan challenge (tantangan) tersebut adalah hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan hal-hal yang bodoh atau terlihat konyol. Hanya saja karena hal tersebut sedang viral dan menjadi ajang pembuktian eksistensi diri, maka banyak yang ikut-ikutan padahal ia tahu itu hal yang terlihat konyol.Melakukan hal ini hanya buang-buang waktu saja dan tidak bermanfaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ“Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” [HR. Tirmidzi, shahih]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya bahwa umat islam ada yang suka mengikuti orang non-muslim terutama Yahudi dan Nasrani, Allah Ta’ala berfirman,وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha kepadamu sampai engkau mau mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120)Sampai-sampai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kelak bahwa akan ada dari umatnya yang mengikuti segala tindak tanduk orang yahudi dan nashrani, jika mereka masuk ke lubang dhab (semacam biawak gurun pasir), maka orang Islam akan mengikuti mereka.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ ه “Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” [HR. Bukhari & Muslim]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat @ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Cadar Dalam Islam, Hadits Agama Adalah Nasihat, Cara Mencintai Rasulullah, Gambar Tentang Doa, Surat Al Jajalah

Bahaya Kebiasaan: Banyak Komentar, Malas Membaca

Suatu kebiasaan dan budaya yang berkembangan di zaman internet dan sosmed ini adalah budaya berkomentar. Semua orang punya “panggung” untuk berbicara ke publik, komentar apa saja, tentang apa saja dan kapan saja. Dengan mudahnya orang banyak berkomentar sekarang, semua hal dan semua kejadian bisa dikomentari. Sebaliknya era internet dan sosmed bisa jadi mematikan budaya yang baik yaitu membaca, dalam artian membaca sebuah ilmu yang bermanfaat atau membaca dengan tujuan belajar, memahami dan menghasilkan perbaikan yang bermanfaat. Buku-buku bermanfaat ditinggalkan karena manusia lebih suka memegang gadget mereka.Agama Islam yang mulia ini telah mengarahkan kita pada kebiasaan yang sebaliknya yaitu sedikit berbicara/komentar dan banyak membaca. Ini adalah kebiasaan dan budaya yang baik dan ditekankan dalam agama Islam.Baca Juga: Gadget Telah Memalingkan Kita dari Al-QuranTidak banyak berkomentar bahkan diam jika tidak tahu/berilmuBanyak berkomentar dan berbicara membuat kita mudah tergelincir dalam berbagai kesalahan. Sangat bernar ungkapan bahwa “lidah tidak bertulang”. Agar selamat hendaknya kita mampu menahan diri agar tidak banyak berkomentar, terlebih kita tidak tahu atau berilmu mengenai hal tersebut.Ungakapan “diam itu emas” juga cukup tepat sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda,من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت ”Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,maka hendaknya dia berkata dengan perkataan yang baik,atau hendaknya dia diam.” [HR. Bukhari dan Muslim]Perlu diingat pula, lidahlah yang banyak menyebabkan seseorang masuk ke neraka. Luka karena pukulan tangan bisa sembuh dalam waktu beberapa hari atau minggu akan tetapi luka karena ungkapan lidah yang menusuk bisa jadi sulit atau susah sembuh. Sangat banyak “kejahatan” lidah jika tidak bisa dikendalikan.Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,ثكلتك أمك يا معاذ. وهل يكبّ الناس في النار على وجوههم إلا حصائدُ ألسنتهم “Engkau telah keliru wahai Mu’adz, tidaklah manusia dilemparkan ke Neraka di atas wajah-wajah mereka melainkan disebabkan oleh ucapan-ucapan mereka.” [HR.Tirmidzi]Baca Juga: Jangan Sembarang Share Berita Dan Wacana Yang Membuat ResahBeliau juga bersabda,مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya (maksudnya janggut dan kumis) dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” [HR. Al-Bukhari]Hendaknya kita ingat bahwa setiap perkataan kita pasti akan di catat, baik banyak maupun sedikit, banyak keluhan dengan teriakan atau sekedar mengeluh dengan ungkapan kecil. Karena akan ada malaikat yang mencatat segala amal kita.Allah Ta’ala berfirman, عن اليمين وعن الشمال قعيد. ما يلفظ من قولٍ إلا لديه رقيب عتيد “Seorang duduk disebelah kanan, dan yang lain duduk disebelah kiri. tiada satu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (Qaaf:17-18).Baca Juga: Hukum Berjualan Di Facebook Dan Beriklan Di Kolom KomentarRajin membaca dan belajarRajin membaca dan belajar adalah ciri dan kebiasaan baik seorang mukmin. Bukankah ayat pertama yang turun adalah “iqra’” yaitu perintah membaca? Orang yang paham akan pentingnya membaca akan merasakan lezatnya ilmu dan membaca adalah suatu kebutuhan primer baginya.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,ولا ريب أن لذة العلم أعظم اللذات، و اللذة التي تبقى بعد الموت وتنفع في الآخرة هي لذة العلم بالله والعمل له وهو الإيمان به“Tidak diragukan lagi bahwasanya kelezatan ilmu itu adalah sebesar-besarnya kelezatan, dan kelezatan yang akan tetap ada setelah meninggal dan akan bermanfaat di akhirat ialah kelezatan ilmu kepada Allah dan beramal dengannya dan dia beriman kepadanya.” (Majmu’ Al-Fatawa 14/162)Di antara ulama yang terkenal rajin membaca di zaman ini adalah syaikh Al-Albani rahimahullah, beliau membaca sehari bisa sampai 12 jam. Berikut kisah beliau membaca di atas tangga selama 6 jam karena sedang berlezat-lezat dengan ilmu. Berikut kisahnya,يقول أحد تلامذة الشيخ ويقول: ومما يدل على صبره وجلده في طلب العلم… أن الشيخ ناصر صعد على السلم في المكتبة الظاهرية ليأخذ كتابًا مخطوطًا، فتناول الكتاب وفتحه، فبقي واقفًا على السلم يقرأ في الكتاب لمدة تزيد على الست ساعات Salah satu murid syaikh Al-Albani berkata, “Di antara yang menunjukkan kesabaran dan kegigihan beliau (syaikh Al-Albani) dalam menuntu ilmu.. Syaikh naik ke tangga di perpustakaan Dzahiriyah untuk mengambil kitab manuskrip. Beliau mengambil kitab tersebut dan membukanya, beliau tetap berdiri di atas tangga membaca kitab tersebut lebih dari 6 jam” (Maqaalaat Al-Albani)Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Cadar Dalam Islam, Hadits Agama Adalah Nasihat, Cara Mencintai Rasulullah, Gambar Tentang Doa, Surat Al Jajalah

Bahaya Kebiasaan: Banyak Komentar, Malas Membaca

Suatu kebiasaan dan budaya yang berkembangan di zaman internet dan sosmed ini adalah budaya berkomentar. Semua orang punya “panggung” untuk berbicara ke publik, komentar apa saja, tentang apa saja dan kapan saja. Dengan mudahnya orang banyak berkomentar sekarang, semua hal dan semua kejadian bisa dikomentari. Sebaliknya era internet dan sosmed bisa jadi mematikan budaya yang baik yaitu membaca, dalam artian membaca sebuah ilmu yang bermanfaat atau membaca dengan tujuan belajar, memahami dan menghasilkan perbaikan yang bermanfaat. Buku-buku bermanfaat ditinggalkan karena manusia lebih suka memegang gadget mereka.Agama Islam yang mulia ini telah mengarahkan kita pada kebiasaan yang sebaliknya yaitu sedikit berbicara/komentar dan banyak membaca. Ini adalah kebiasaan dan budaya yang baik dan ditekankan dalam agama Islam.Baca Juga: Gadget Telah Memalingkan Kita dari Al-QuranTidak banyak berkomentar bahkan diam jika tidak tahu/berilmuBanyak berkomentar dan berbicara membuat kita mudah tergelincir dalam berbagai kesalahan. Sangat bernar ungkapan bahwa “lidah tidak bertulang”. Agar selamat hendaknya kita mampu menahan diri agar tidak banyak berkomentar, terlebih kita tidak tahu atau berilmu mengenai hal tersebut.Ungakapan “diam itu emas” juga cukup tepat sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda,من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت ”Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,maka hendaknya dia berkata dengan perkataan yang baik,atau hendaknya dia diam.” [HR. Bukhari dan Muslim]Perlu diingat pula, lidahlah yang banyak menyebabkan seseorang masuk ke neraka. Luka karena pukulan tangan bisa sembuh dalam waktu beberapa hari atau minggu akan tetapi luka karena ungkapan lidah yang menusuk bisa jadi sulit atau susah sembuh. Sangat banyak “kejahatan” lidah jika tidak bisa dikendalikan.Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,ثكلتك أمك يا معاذ. وهل يكبّ الناس في النار على وجوههم إلا حصائدُ ألسنتهم “Engkau telah keliru wahai Mu’adz, tidaklah manusia dilemparkan ke Neraka di atas wajah-wajah mereka melainkan disebabkan oleh ucapan-ucapan mereka.” [HR.Tirmidzi]Baca Juga: Jangan Sembarang Share Berita Dan Wacana Yang Membuat ResahBeliau juga bersabda,مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya (maksudnya janggut dan kumis) dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” [HR. Al-Bukhari]Hendaknya kita ingat bahwa setiap perkataan kita pasti akan di catat, baik banyak maupun sedikit, banyak keluhan dengan teriakan atau sekedar mengeluh dengan ungkapan kecil. Karena akan ada malaikat yang mencatat segala amal kita.Allah Ta’ala berfirman, عن اليمين وعن الشمال قعيد. ما يلفظ من قولٍ إلا لديه رقيب عتيد “Seorang duduk disebelah kanan, dan yang lain duduk disebelah kiri. tiada satu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (Qaaf:17-18).Baca Juga: Hukum Berjualan Di Facebook Dan Beriklan Di Kolom KomentarRajin membaca dan belajarRajin membaca dan belajar adalah ciri dan kebiasaan baik seorang mukmin. Bukankah ayat pertama yang turun adalah “iqra’” yaitu perintah membaca? Orang yang paham akan pentingnya membaca akan merasakan lezatnya ilmu dan membaca adalah suatu kebutuhan primer baginya.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,ولا ريب أن لذة العلم أعظم اللذات، و اللذة التي تبقى بعد الموت وتنفع في الآخرة هي لذة العلم بالله والعمل له وهو الإيمان به“Tidak diragukan lagi bahwasanya kelezatan ilmu itu adalah sebesar-besarnya kelezatan, dan kelezatan yang akan tetap ada setelah meninggal dan akan bermanfaat di akhirat ialah kelezatan ilmu kepada Allah dan beramal dengannya dan dia beriman kepadanya.” (Majmu’ Al-Fatawa 14/162)Di antara ulama yang terkenal rajin membaca di zaman ini adalah syaikh Al-Albani rahimahullah, beliau membaca sehari bisa sampai 12 jam. Berikut kisah beliau membaca di atas tangga selama 6 jam karena sedang berlezat-lezat dengan ilmu. Berikut kisahnya,يقول أحد تلامذة الشيخ ويقول: ومما يدل على صبره وجلده في طلب العلم… أن الشيخ ناصر صعد على السلم في المكتبة الظاهرية ليأخذ كتابًا مخطوطًا، فتناول الكتاب وفتحه، فبقي واقفًا على السلم يقرأ في الكتاب لمدة تزيد على الست ساعات Salah satu murid syaikh Al-Albani berkata, “Di antara yang menunjukkan kesabaran dan kegigihan beliau (syaikh Al-Albani) dalam menuntu ilmu.. Syaikh naik ke tangga di perpustakaan Dzahiriyah untuk mengambil kitab manuskrip. Beliau mengambil kitab tersebut dan membukanya, beliau tetap berdiri di atas tangga membaca kitab tersebut lebih dari 6 jam” (Maqaalaat Al-Albani)Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Cadar Dalam Islam, Hadits Agama Adalah Nasihat, Cara Mencintai Rasulullah, Gambar Tentang Doa, Surat Al Jajalah
Suatu kebiasaan dan budaya yang berkembangan di zaman internet dan sosmed ini adalah budaya berkomentar. Semua orang punya “panggung” untuk berbicara ke publik, komentar apa saja, tentang apa saja dan kapan saja. Dengan mudahnya orang banyak berkomentar sekarang, semua hal dan semua kejadian bisa dikomentari. Sebaliknya era internet dan sosmed bisa jadi mematikan budaya yang baik yaitu membaca, dalam artian membaca sebuah ilmu yang bermanfaat atau membaca dengan tujuan belajar, memahami dan menghasilkan perbaikan yang bermanfaat. Buku-buku bermanfaat ditinggalkan karena manusia lebih suka memegang gadget mereka.Agama Islam yang mulia ini telah mengarahkan kita pada kebiasaan yang sebaliknya yaitu sedikit berbicara/komentar dan banyak membaca. Ini adalah kebiasaan dan budaya yang baik dan ditekankan dalam agama Islam.Baca Juga: Gadget Telah Memalingkan Kita dari Al-QuranTidak banyak berkomentar bahkan diam jika tidak tahu/berilmuBanyak berkomentar dan berbicara membuat kita mudah tergelincir dalam berbagai kesalahan. Sangat bernar ungkapan bahwa “lidah tidak bertulang”. Agar selamat hendaknya kita mampu menahan diri agar tidak banyak berkomentar, terlebih kita tidak tahu atau berilmu mengenai hal tersebut.Ungakapan “diam itu emas” juga cukup tepat sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda,من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت ”Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,maka hendaknya dia berkata dengan perkataan yang baik,atau hendaknya dia diam.” [HR. Bukhari dan Muslim]Perlu diingat pula, lidahlah yang banyak menyebabkan seseorang masuk ke neraka. Luka karena pukulan tangan bisa sembuh dalam waktu beberapa hari atau minggu akan tetapi luka karena ungkapan lidah yang menusuk bisa jadi sulit atau susah sembuh. Sangat banyak “kejahatan” lidah jika tidak bisa dikendalikan.Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,ثكلتك أمك يا معاذ. وهل يكبّ الناس في النار على وجوههم إلا حصائدُ ألسنتهم “Engkau telah keliru wahai Mu’adz, tidaklah manusia dilemparkan ke Neraka di atas wajah-wajah mereka melainkan disebabkan oleh ucapan-ucapan mereka.” [HR.Tirmidzi]Baca Juga: Jangan Sembarang Share Berita Dan Wacana Yang Membuat ResahBeliau juga bersabda,مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya (maksudnya janggut dan kumis) dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” [HR. Al-Bukhari]Hendaknya kita ingat bahwa setiap perkataan kita pasti akan di catat, baik banyak maupun sedikit, banyak keluhan dengan teriakan atau sekedar mengeluh dengan ungkapan kecil. Karena akan ada malaikat yang mencatat segala amal kita.Allah Ta’ala berfirman, عن اليمين وعن الشمال قعيد. ما يلفظ من قولٍ إلا لديه رقيب عتيد “Seorang duduk disebelah kanan, dan yang lain duduk disebelah kiri. tiada satu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (Qaaf:17-18).Baca Juga: Hukum Berjualan Di Facebook Dan Beriklan Di Kolom KomentarRajin membaca dan belajarRajin membaca dan belajar adalah ciri dan kebiasaan baik seorang mukmin. Bukankah ayat pertama yang turun adalah “iqra’” yaitu perintah membaca? Orang yang paham akan pentingnya membaca akan merasakan lezatnya ilmu dan membaca adalah suatu kebutuhan primer baginya.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,ولا ريب أن لذة العلم أعظم اللذات، و اللذة التي تبقى بعد الموت وتنفع في الآخرة هي لذة العلم بالله والعمل له وهو الإيمان به“Tidak diragukan lagi bahwasanya kelezatan ilmu itu adalah sebesar-besarnya kelezatan, dan kelezatan yang akan tetap ada setelah meninggal dan akan bermanfaat di akhirat ialah kelezatan ilmu kepada Allah dan beramal dengannya dan dia beriman kepadanya.” (Majmu’ Al-Fatawa 14/162)Di antara ulama yang terkenal rajin membaca di zaman ini adalah syaikh Al-Albani rahimahullah, beliau membaca sehari bisa sampai 12 jam. Berikut kisah beliau membaca di atas tangga selama 6 jam karena sedang berlezat-lezat dengan ilmu. Berikut kisahnya,يقول أحد تلامذة الشيخ ويقول: ومما يدل على صبره وجلده في طلب العلم… أن الشيخ ناصر صعد على السلم في المكتبة الظاهرية ليأخذ كتابًا مخطوطًا، فتناول الكتاب وفتحه، فبقي واقفًا على السلم يقرأ في الكتاب لمدة تزيد على الست ساعات Salah satu murid syaikh Al-Albani berkata, “Di antara yang menunjukkan kesabaran dan kegigihan beliau (syaikh Al-Albani) dalam menuntu ilmu.. Syaikh naik ke tangga di perpustakaan Dzahiriyah untuk mengambil kitab manuskrip. Beliau mengambil kitab tersebut dan membukanya, beliau tetap berdiri di atas tangga membaca kitab tersebut lebih dari 6 jam” (Maqaalaat Al-Albani)Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Cadar Dalam Islam, Hadits Agama Adalah Nasihat, Cara Mencintai Rasulullah, Gambar Tentang Doa, Surat Al Jajalah


Suatu kebiasaan dan budaya yang berkembangan di zaman internet dan sosmed ini adalah budaya berkomentar. Semua orang punya “panggung” untuk berbicara ke publik, komentar apa saja, tentang apa saja dan kapan saja. Dengan mudahnya orang banyak berkomentar sekarang, semua hal dan semua kejadian bisa dikomentari. Sebaliknya era internet dan sosmed bisa jadi mematikan budaya yang baik yaitu membaca, dalam artian membaca sebuah ilmu yang bermanfaat atau membaca dengan tujuan belajar, memahami dan menghasilkan perbaikan yang bermanfaat. Buku-buku bermanfaat ditinggalkan karena manusia lebih suka memegang gadget mereka.Agama Islam yang mulia ini telah mengarahkan kita pada kebiasaan yang sebaliknya yaitu sedikit berbicara/komentar dan banyak membaca. Ini adalah kebiasaan dan budaya yang baik dan ditekankan dalam agama Islam.Baca Juga: Gadget Telah Memalingkan Kita dari Al-QuranTidak banyak berkomentar bahkan diam jika tidak tahu/berilmuBanyak berkomentar dan berbicara membuat kita mudah tergelincir dalam berbagai kesalahan. Sangat bernar ungkapan bahwa “lidah tidak bertulang”. Agar selamat hendaknya kita mampu menahan diri agar tidak banyak berkomentar, terlebih kita tidak tahu atau berilmu mengenai hal tersebut.Ungakapan “diam itu emas” juga cukup tepat sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda,من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت ”Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,maka hendaknya dia berkata dengan perkataan yang baik,atau hendaknya dia diam.” [HR. Bukhari dan Muslim]Perlu diingat pula, lidahlah yang banyak menyebabkan seseorang masuk ke neraka. Luka karena pukulan tangan bisa sembuh dalam waktu beberapa hari atau minggu akan tetapi luka karena ungkapan lidah yang menusuk bisa jadi sulit atau susah sembuh. Sangat banyak “kejahatan” lidah jika tidak bisa dikendalikan.Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda,ثكلتك أمك يا معاذ. وهل يكبّ الناس في النار على وجوههم إلا حصائدُ ألسنتهم “Engkau telah keliru wahai Mu’adz, tidaklah manusia dilemparkan ke Neraka di atas wajah-wajah mereka melainkan disebabkan oleh ucapan-ucapan mereka.” [HR.Tirmidzi]Baca Juga: Jangan Sembarang Share Berita Dan Wacana Yang Membuat ResahBeliau juga bersabda,مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya (maksudnya janggut dan kumis) dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” [HR. Al-Bukhari]Hendaknya kita ingat bahwa setiap perkataan kita pasti akan di catat, baik banyak maupun sedikit, banyak keluhan dengan teriakan atau sekedar mengeluh dengan ungkapan kecil. Karena akan ada malaikat yang mencatat segala amal kita.Allah Ta’ala berfirman, عن اليمين وعن الشمال قعيد. ما يلفظ من قولٍ إلا لديه رقيب عتيد “Seorang duduk disebelah kanan, dan yang lain duduk disebelah kiri. tiada satu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (Qaaf:17-18).Baca Juga: Hukum Berjualan Di Facebook Dan Beriklan Di Kolom KomentarRajin membaca dan belajarRajin membaca dan belajar adalah ciri dan kebiasaan baik seorang mukmin. Bukankah ayat pertama yang turun adalah “iqra’” yaitu perintah membaca? Orang yang paham akan pentingnya membaca akan merasakan lezatnya ilmu dan membaca adalah suatu kebutuhan primer baginya.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,ولا ريب أن لذة العلم أعظم اللذات، و اللذة التي تبقى بعد الموت وتنفع في الآخرة هي لذة العلم بالله والعمل له وهو الإيمان به“Tidak diragukan lagi bahwasanya kelezatan ilmu itu adalah sebesar-besarnya kelezatan, dan kelezatan yang akan tetap ada setelah meninggal dan akan bermanfaat di akhirat ialah kelezatan ilmu kepada Allah dan beramal dengannya dan dia beriman kepadanya.” (Majmu’ Al-Fatawa 14/162)Di antara ulama yang terkenal rajin membaca di zaman ini adalah syaikh Al-Albani rahimahullah, beliau membaca sehari bisa sampai 12 jam. Berikut kisah beliau membaca di atas tangga selama 6 jam karena sedang berlezat-lezat dengan ilmu. Berikut kisahnya,يقول أحد تلامذة الشيخ ويقول: ومما يدل على صبره وجلده في طلب العلم… أن الشيخ ناصر صعد على السلم في المكتبة الظاهرية ليأخذ كتابًا مخطوطًا، فتناول الكتاب وفتحه، فبقي واقفًا على السلم يقرأ في الكتاب لمدة تزيد على الست ساعات Salah satu murid syaikh Al-Albani berkata, “Di antara yang menunjukkan kesabaran dan kegigihan beliau (syaikh Al-Albani) dalam menuntu ilmu.. Syaikh naik ke tangga di perpustakaan Dzahiriyah untuk mengambil kitab manuskrip. Beliau mengambil kitab tersebut dan membukanya, beliau tetap berdiri di atas tangga membaca kitab tersebut lebih dari 6 jam” (Maqaalaat Al-Albani)Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Cadar Dalam Islam, Hadits Agama Adalah Nasihat, Cara Mencintai Rasulullah, Gambar Tentang Doa, Surat Al Jajalah

Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Bag. 1)Berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamSetelah beribadah di raudhah, jika seseorang ingin berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya dia berdiri di depan makam beliau dengan penuh adab dan tenang, lalu mengucapkan doa,َالسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ ورحمةُ اللهِ وبركاته، اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صَلَّيْت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما َباركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. أشهدُ أَنَّكَ رَسُوْلُ الله حَقاً، وأَنَّكَ قَدْ بَلَغْت َالرسالةَ، وأَدَّيْتَ الْأَمَانَةَ، ونَصَحْتَ الْأُمَّةَ، وجَاهَدْتَ في اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ، فجزاك اللهُ عنْ أُمَّتِك أَفضلُ ما جزى نَبِيُّنَا عن أمته“Assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuhu. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shalayta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhamamd kamaa baarakta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majid. Asyhadu annaka Rasulullahi haqgan, wa annaka qad ballaghtar risaalata, wa addaital amaanata, wa nashahtal ummata, wa jaahadta fil laahi haqqa jihaadihi, fajazaakallahu ‘ala ummatika afdhalu ma jaza nabiyyuna ‘an ummatihi.”Baca Juga: Jangan Jadikan Kubur Nabi Sebagai Sesembahan (Ya Allah semoga shalawat terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana shalawat terlimpah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah semoga keberkahan terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau berkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Aku bersaksi bahwa Engkau (Muhammad) adalah Rasulullah yang haq. [Aku bersaksi bahwa Engkau] (Muhammad) telah menyampaikan risalah kenabian, telah menunaikan amanah, telah menasihati umat ini, dan berjihad di jalan Allah dengan sungguh-sungguh. Semoga Allah membalasmu atas apa yang telah Engkau perbuat untuk umatmu, lebih dari balasan para Nabi atas apa yang telah mereka perbuat untuk umatnya.).”Setelah itu, dia bergeser ke arah kanan sedikit, dan mengucapkan salam kepada sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu. Kemudian bergeser lagi ke kanan sedikit dan mengucapkan salam kepada sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Jika setelah itu dilanjutkan dengan mendoakan keduanya, itu juga baik. Selain itu, disunnahkan pula bagi peziarah kubur untuk mendoakan mereka yang sudah meninggal, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada para sahabat pada saat hendak masuk ke pemakaman, yaitu mengucapkan:السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين, وإنا إن شاء الله بكم للاحقون؛ أسأل الله لنا ولكم العافية“Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaar minal mu’miniin wal muslimiina, wa innaa insyaa Allah bikum lalaahiquun. As’alullaaha lanaa wa lakum al-‘aafiyata.”Baca Juga: Ziarah Kubur, antara Sunnah dan Bid’ah“Semoga keselamatan atas kalian wahai para penghuni kubur yang mukmin dan muslim. Kami insyaa Allah akan menyusul kalian. Saya memohon ‘afiyah (keselamatan) kepada Allah untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim no. 2257)Berkaitan dengan ziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak boleh bagi seseorang untuk: Berdoa meminta langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kebutuhannya dipenuhi atau agar dihilangkan kesusahan dari dirinya, atau doa-doa lainnya yang tidak selayaknya ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Karena semua penghuni kubur (mayit) itu didoakan dengan doa kebaikan, bukan berdoa meminta kepada mereka. Meletakkan kedua tangannya di dada ketika menghadap kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana keadaan ketika shalat. Hal ini juga tidak diperbolehkan karena menunjukkan ketundukan dan perendahan diri kepada selain Allah Ta’ala. Mengusap-usap dinding dan jendela makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Atau mencium dinding makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdoa. Perbuatan semacam ini merupakan perantara menuju kemusyrikan. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapa saja yang beranggapan bahwa mengusap (dinding kubur Nabi) dengan tangan dapat mendatangkan keberkahan, maka hal ini merupakan kebodohan dan kelalaiannya. Karena keberkahan itu terdapat dalam hal yang sesuai (cocok) dengan syari’at. Bagaimana keutamaan bisa didapatkan dengan menyelisihi kebenaran?” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 8: 206)Baca Juga: Kafirkah Kedua Orang  Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) Thawaf mengelilingi makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara thawaf mengelilingi masjid Nabawi. Karena ibadah thawaf hanya dilakukan terhadap ka’bah di Masjidil Haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa thawaf tidak boleh dilakukan kecuali di sekitar Al-Baitul Ma’mur (Ka’bah). Tidak boleh thawaf mengelilingi Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsha, pent.), tidak boleh juga mengelilingi kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak boleh mengelilingi kubah di atas bukit ‘Arafah, dan lain-lain.” (Majmu’ Al-Fataawa, 4: 521) Meninggikan (mengeraskan) suara ketika berada di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tidak diperbolehkan karena Allah Ta’ala telah mengajarkan adab kepada orang-orang beriman ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tengah-tengah mereka dengan mengatakan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ؛ إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi. Dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Hujurat [49]: 2-3)Baca Juga: Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu dihormati dan dimuliakan, baik ketika beliau masih hidup atau ketika sudah meninggal dunia.” (Fadhlul Madiinah, hal. 45) Bersengaja menghadap makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari tempat yang jauh, baik ketika di dalam Masjid Nabawi atau di luar masjid, dan mengucapkan salam kepada beliau. Terlalu lama berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau memperbanyak ziarah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (bolak-balik berziarah). Karena perbuatan ini dikhawatirkan akan menjerumuskan ke dalam ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama yang terlarang. Semua ini adalah dalam rangka menjaga dan melindungi tauhid dari noda-noda kemusyrikan yang mengotorinya. Juga karena ibadah itu dilandasi dengan syariat Allah dan Rasul-Nya, dibangun di atas ittiba’ (mengikuti petunjuk Nabi), bukan di atas ibtida’ (berbuat bid’ah).Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 25 Jumadil akhir 1440/ 2 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Fadhlul Madiinah wa Adaabu Suknaaha wa Ziyaaratihaa, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbaad Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan ke-18 tahun 1439.Al-Manhaj li Muriidil ‘Umrah wal Hajj, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1429, penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Al-Khairiyyah.🔍 Tundukan Pandangan, Keikhlasan Hati Saat Tersakiti, Keutamaan Membaca Surah Al Mulk, Waktu Shalat Fajar Jam Berapa, Nabi Muhammad Wafat Karena Diracun

Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Bag. 1)Berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamSetelah beribadah di raudhah, jika seseorang ingin berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya dia berdiri di depan makam beliau dengan penuh adab dan tenang, lalu mengucapkan doa,َالسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ ورحمةُ اللهِ وبركاته، اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صَلَّيْت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما َباركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. أشهدُ أَنَّكَ رَسُوْلُ الله حَقاً، وأَنَّكَ قَدْ بَلَغْت َالرسالةَ، وأَدَّيْتَ الْأَمَانَةَ، ونَصَحْتَ الْأُمَّةَ، وجَاهَدْتَ في اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ، فجزاك اللهُ عنْ أُمَّتِك أَفضلُ ما جزى نَبِيُّنَا عن أمته“Assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuhu. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shalayta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhamamd kamaa baarakta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majid. Asyhadu annaka Rasulullahi haqgan, wa annaka qad ballaghtar risaalata, wa addaital amaanata, wa nashahtal ummata, wa jaahadta fil laahi haqqa jihaadihi, fajazaakallahu ‘ala ummatika afdhalu ma jaza nabiyyuna ‘an ummatihi.”Baca Juga: Jangan Jadikan Kubur Nabi Sebagai Sesembahan (Ya Allah semoga shalawat terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana shalawat terlimpah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah semoga keberkahan terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau berkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Aku bersaksi bahwa Engkau (Muhammad) adalah Rasulullah yang haq. [Aku bersaksi bahwa Engkau] (Muhammad) telah menyampaikan risalah kenabian, telah menunaikan amanah, telah menasihati umat ini, dan berjihad di jalan Allah dengan sungguh-sungguh. Semoga Allah membalasmu atas apa yang telah Engkau perbuat untuk umatmu, lebih dari balasan para Nabi atas apa yang telah mereka perbuat untuk umatnya.).”Setelah itu, dia bergeser ke arah kanan sedikit, dan mengucapkan salam kepada sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu. Kemudian bergeser lagi ke kanan sedikit dan mengucapkan salam kepada sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Jika setelah itu dilanjutkan dengan mendoakan keduanya, itu juga baik. Selain itu, disunnahkan pula bagi peziarah kubur untuk mendoakan mereka yang sudah meninggal, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada para sahabat pada saat hendak masuk ke pemakaman, yaitu mengucapkan:السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين, وإنا إن شاء الله بكم للاحقون؛ أسأل الله لنا ولكم العافية“Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaar minal mu’miniin wal muslimiina, wa innaa insyaa Allah bikum lalaahiquun. As’alullaaha lanaa wa lakum al-‘aafiyata.”Baca Juga: Ziarah Kubur, antara Sunnah dan Bid’ah“Semoga keselamatan atas kalian wahai para penghuni kubur yang mukmin dan muslim. Kami insyaa Allah akan menyusul kalian. Saya memohon ‘afiyah (keselamatan) kepada Allah untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim no. 2257)Berkaitan dengan ziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak boleh bagi seseorang untuk: Berdoa meminta langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kebutuhannya dipenuhi atau agar dihilangkan kesusahan dari dirinya, atau doa-doa lainnya yang tidak selayaknya ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Karena semua penghuni kubur (mayit) itu didoakan dengan doa kebaikan, bukan berdoa meminta kepada mereka. Meletakkan kedua tangannya di dada ketika menghadap kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana keadaan ketika shalat. Hal ini juga tidak diperbolehkan karena menunjukkan ketundukan dan perendahan diri kepada selain Allah Ta’ala. Mengusap-usap dinding dan jendela makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Atau mencium dinding makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdoa. Perbuatan semacam ini merupakan perantara menuju kemusyrikan. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapa saja yang beranggapan bahwa mengusap (dinding kubur Nabi) dengan tangan dapat mendatangkan keberkahan, maka hal ini merupakan kebodohan dan kelalaiannya. Karena keberkahan itu terdapat dalam hal yang sesuai (cocok) dengan syari’at. Bagaimana keutamaan bisa didapatkan dengan menyelisihi kebenaran?” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 8: 206)Baca Juga: Kafirkah Kedua Orang  Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) Thawaf mengelilingi makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara thawaf mengelilingi masjid Nabawi. Karena ibadah thawaf hanya dilakukan terhadap ka’bah di Masjidil Haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa thawaf tidak boleh dilakukan kecuali di sekitar Al-Baitul Ma’mur (Ka’bah). Tidak boleh thawaf mengelilingi Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsha, pent.), tidak boleh juga mengelilingi kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak boleh mengelilingi kubah di atas bukit ‘Arafah, dan lain-lain.” (Majmu’ Al-Fataawa, 4: 521) Meninggikan (mengeraskan) suara ketika berada di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tidak diperbolehkan karena Allah Ta’ala telah mengajarkan adab kepada orang-orang beriman ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tengah-tengah mereka dengan mengatakan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ؛ إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi. Dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Hujurat [49]: 2-3)Baca Juga: Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu dihormati dan dimuliakan, baik ketika beliau masih hidup atau ketika sudah meninggal dunia.” (Fadhlul Madiinah, hal. 45) Bersengaja menghadap makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari tempat yang jauh, baik ketika di dalam Masjid Nabawi atau di luar masjid, dan mengucapkan salam kepada beliau. Terlalu lama berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau memperbanyak ziarah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (bolak-balik berziarah). Karena perbuatan ini dikhawatirkan akan menjerumuskan ke dalam ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama yang terlarang. Semua ini adalah dalam rangka menjaga dan melindungi tauhid dari noda-noda kemusyrikan yang mengotorinya. Juga karena ibadah itu dilandasi dengan syariat Allah dan Rasul-Nya, dibangun di atas ittiba’ (mengikuti petunjuk Nabi), bukan di atas ibtida’ (berbuat bid’ah).Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 25 Jumadil akhir 1440/ 2 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Fadhlul Madiinah wa Adaabu Suknaaha wa Ziyaaratihaa, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbaad Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan ke-18 tahun 1439.Al-Manhaj li Muriidil ‘Umrah wal Hajj, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1429, penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Al-Khairiyyah.🔍 Tundukan Pandangan, Keikhlasan Hati Saat Tersakiti, Keutamaan Membaca Surah Al Mulk, Waktu Shalat Fajar Jam Berapa, Nabi Muhammad Wafat Karena Diracun
Baca pembahasan sebelumnya Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Bag. 1)Berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamSetelah beribadah di raudhah, jika seseorang ingin berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya dia berdiri di depan makam beliau dengan penuh adab dan tenang, lalu mengucapkan doa,َالسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ ورحمةُ اللهِ وبركاته، اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صَلَّيْت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما َباركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. أشهدُ أَنَّكَ رَسُوْلُ الله حَقاً، وأَنَّكَ قَدْ بَلَغْت َالرسالةَ، وأَدَّيْتَ الْأَمَانَةَ، ونَصَحْتَ الْأُمَّةَ، وجَاهَدْتَ في اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ، فجزاك اللهُ عنْ أُمَّتِك أَفضلُ ما جزى نَبِيُّنَا عن أمته“Assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuhu. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shalayta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhamamd kamaa baarakta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majid. Asyhadu annaka Rasulullahi haqgan, wa annaka qad ballaghtar risaalata, wa addaital amaanata, wa nashahtal ummata, wa jaahadta fil laahi haqqa jihaadihi, fajazaakallahu ‘ala ummatika afdhalu ma jaza nabiyyuna ‘an ummatihi.”Baca Juga: Jangan Jadikan Kubur Nabi Sebagai Sesembahan (Ya Allah semoga shalawat terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana shalawat terlimpah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah semoga keberkahan terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau berkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Aku bersaksi bahwa Engkau (Muhammad) adalah Rasulullah yang haq. [Aku bersaksi bahwa Engkau] (Muhammad) telah menyampaikan risalah kenabian, telah menunaikan amanah, telah menasihati umat ini, dan berjihad di jalan Allah dengan sungguh-sungguh. Semoga Allah membalasmu atas apa yang telah Engkau perbuat untuk umatmu, lebih dari balasan para Nabi atas apa yang telah mereka perbuat untuk umatnya.).”Setelah itu, dia bergeser ke arah kanan sedikit, dan mengucapkan salam kepada sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu. Kemudian bergeser lagi ke kanan sedikit dan mengucapkan salam kepada sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Jika setelah itu dilanjutkan dengan mendoakan keduanya, itu juga baik. Selain itu, disunnahkan pula bagi peziarah kubur untuk mendoakan mereka yang sudah meninggal, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada para sahabat pada saat hendak masuk ke pemakaman, yaitu mengucapkan:السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين, وإنا إن شاء الله بكم للاحقون؛ أسأل الله لنا ولكم العافية“Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaar minal mu’miniin wal muslimiina, wa innaa insyaa Allah bikum lalaahiquun. As’alullaaha lanaa wa lakum al-‘aafiyata.”Baca Juga: Ziarah Kubur, antara Sunnah dan Bid’ah“Semoga keselamatan atas kalian wahai para penghuni kubur yang mukmin dan muslim. Kami insyaa Allah akan menyusul kalian. Saya memohon ‘afiyah (keselamatan) kepada Allah untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim no. 2257)Berkaitan dengan ziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak boleh bagi seseorang untuk: Berdoa meminta langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kebutuhannya dipenuhi atau agar dihilangkan kesusahan dari dirinya, atau doa-doa lainnya yang tidak selayaknya ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Karena semua penghuni kubur (mayit) itu didoakan dengan doa kebaikan, bukan berdoa meminta kepada mereka. Meletakkan kedua tangannya di dada ketika menghadap kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana keadaan ketika shalat. Hal ini juga tidak diperbolehkan karena menunjukkan ketundukan dan perendahan diri kepada selain Allah Ta’ala. Mengusap-usap dinding dan jendela makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Atau mencium dinding makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdoa. Perbuatan semacam ini merupakan perantara menuju kemusyrikan. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapa saja yang beranggapan bahwa mengusap (dinding kubur Nabi) dengan tangan dapat mendatangkan keberkahan, maka hal ini merupakan kebodohan dan kelalaiannya. Karena keberkahan itu terdapat dalam hal yang sesuai (cocok) dengan syari’at. Bagaimana keutamaan bisa didapatkan dengan menyelisihi kebenaran?” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 8: 206)Baca Juga: Kafirkah Kedua Orang  Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) Thawaf mengelilingi makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara thawaf mengelilingi masjid Nabawi. Karena ibadah thawaf hanya dilakukan terhadap ka’bah di Masjidil Haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa thawaf tidak boleh dilakukan kecuali di sekitar Al-Baitul Ma’mur (Ka’bah). Tidak boleh thawaf mengelilingi Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsha, pent.), tidak boleh juga mengelilingi kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak boleh mengelilingi kubah di atas bukit ‘Arafah, dan lain-lain.” (Majmu’ Al-Fataawa, 4: 521) Meninggikan (mengeraskan) suara ketika berada di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tidak diperbolehkan karena Allah Ta’ala telah mengajarkan adab kepada orang-orang beriman ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tengah-tengah mereka dengan mengatakan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ؛ إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi. Dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Hujurat [49]: 2-3)Baca Juga: Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu dihormati dan dimuliakan, baik ketika beliau masih hidup atau ketika sudah meninggal dunia.” (Fadhlul Madiinah, hal. 45) Bersengaja menghadap makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari tempat yang jauh, baik ketika di dalam Masjid Nabawi atau di luar masjid, dan mengucapkan salam kepada beliau. Terlalu lama berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau memperbanyak ziarah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (bolak-balik berziarah). Karena perbuatan ini dikhawatirkan akan menjerumuskan ke dalam ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama yang terlarang. Semua ini adalah dalam rangka menjaga dan melindungi tauhid dari noda-noda kemusyrikan yang mengotorinya. Juga karena ibadah itu dilandasi dengan syariat Allah dan Rasul-Nya, dibangun di atas ittiba’ (mengikuti petunjuk Nabi), bukan di atas ibtida’ (berbuat bid’ah).Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 25 Jumadil akhir 1440/ 2 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Fadhlul Madiinah wa Adaabu Suknaaha wa Ziyaaratihaa, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbaad Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan ke-18 tahun 1439.Al-Manhaj li Muriidil ‘Umrah wal Hajj, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1429, penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Al-Khairiyyah.🔍 Tundukan Pandangan, Keikhlasan Hati Saat Tersakiti, Keutamaan Membaca Surah Al Mulk, Waktu Shalat Fajar Jam Berapa, Nabi Muhammad Wafat Karena Diracun


Baca pembahasan sebelumnya Adab Ziarah ke Masjid Nabawi agar Sesuai dengan Tuntunan (Bag. 1)Berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamSetelah beribadah di raudhah, jika seseorang ingin berziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya dia berdiri di depan makam beliau dengan penuh adab dan tenang, lalu mengucapkan doa,َالسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ ورحمةُ اللهِ وبركاته، اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صَلَّيْت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد، اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما َباركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. أشهدُ أَنَّكَ رَسُوْلُ الله حَقاً، وأَنَّكَ قَدْ بَلَغْت َالرسالةَ، وأَدَّيْتَ الْأَمَانَةَ، ونَصَحْتَ الْأُمَّةَ، وجَاهَدْتَ في اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ، فجزاك اللهُ عنْ أُمَّتِك أَفضلُ ما جزى نَبِيُّنَا عن أمته“Assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuhu. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shalayta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhamamd kamaa baarakta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majid. Asyhadu annaka Rasulullahi haqgan, wa annaka qad ballaghtar risaalata, wa addaital amaanata, wa nashahtal ummata, wa jaahadta fil laahi haqqa jihaadihi, fajazaakallahu ‘ala ummatika afdhalu ma jaza nabiyyuna ‘an ummatihi.”Baca Juga: Jangan Jadikan Kubur Nabi Sebagai Sesembahan (Ya Allah semoga shalawat terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana shalawat terlimpah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah semoga keberkahan terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau berkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Aku bersaksi bahwa Engkau (Muhammad) adalah Rasulullah yang haq. [Aku bersaksi bahwa Engkau] (Muhammad) telah menyampaikan risalah kenabian, telah menunaikan amanah, telah menasihati umat ini, dan berjihad di jalan Allah dengan sungguh-sungguh. Semoga Allah membalasmu atas apa yang telah Engkau perbuat untuk umatmu, lebih dari balasan para Nabi atas apa yang telah mereka perbuat untuk umatnya.).”Setelah itu, dia bergeser ke arah kanan sedikit, dan mengucapkan salam kepada sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu. Kemudian bergeser lagi ke kanan sedikit dan mengucapkan salam kepada sahabat ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Jika setelah itu dilanjutkan dengan mendoakan keduanya, itu juga baik. Selain itu, disunnahkan pula bagi peziarah kubur untuk mendoakan mereka yang sudah meninggal, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada para sahabat pada saat hendak masuk ke pemakaman, yaitu mengucapkan:السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين, وإنا إن شاء الله بكم للاحقون؛ أسأل الله لنا ولكم العافية“Assalaamu ‘alaikum ahlad diyaar minal mu’miniin wal muslimiina, wa innaa insyaa Allah bikum lalaahiquun. As’alullaaha lanaa wa lakum al-‘aafiyata.”Baca Juga: Ziarah Kubur, antara Sunnah dan Bid’ah“Semoga keselamatan atas kalian wahai para penghuni kubur yang mukmin dan muslim. Kami insyaa Allah akan menyusul kalian. Saya memohon ‘afiyah (keselamatan) kepada Allah untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim no. 2257)Berkaitan dengan ziarah ke makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak boleh bagi seseorang untuk: Berdoa meminta langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kebutuhannya dipenuhi atau agar dihilangkan kesusahan dari dirinya, atau doa-doa lainnya yang tidak selayaknya ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Karena semua penghuni kubur (mayit) itu didoakan dengan doa kebaikan, bukan berdoa meminta kepada mereka. Meletakkan kedua tangannya di dada ketika menghadap kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana keadaan ketika shalat. Hal ini juga tidak diperbolehkan karena menunjukkan ketundukan dan perendahan diri kepada selain Allah Ta’ala. Mengusap-usap dinding dan jendela makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Atau mencium dinding makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdoa. Perbuatan semacam ini merupakan perantara menuju kemusyrikan. An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata, “Siapa saja yang beranggapan bahwa mengusap (dinding kubur Nabi) dengan tangan dapat mendatangkan keberkahan, maka hal ini merupakan kebodohan dan kelalaiannya. Karena keberkahan itu terdapat dalam hal yang sesuai (cocok) dengan syari’at. Bagaimana keutamaan bisa didapatkan dengan menyelisihi kebenaran?” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 8: 206)Baca Juga: Kafirkah Kedua Orang  Tua Nabi? (Antara Dalil Dan Perasaan) Thawaf mengelilingi makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara thawaf mengelilingi masjid Nabawi. Karena ibadah thawaf hanya dilakukan terhadap ka’bah di Masjidil Haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa thawaf tidak boleh dilakukan kecuali di sekitar Al-Baitul Ma’mur (Ka’bah). Tidak boleh thawaf mengelilingi Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsha, pent.), tidak boleh juga mengelilingi kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak boleh mengelilingi kubah di atas bukit ‘Arafah, dan lain-lain.” (Majmu’ Al-Fataawa, 4: 521) Meninggikan (mengeraskan) suara ketika berada di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tidak diperbolehkan karena Allah Ta’ala telah mengajarkan adab kepada orang-orang beriman ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tengah-tengah mereka dengan mengatakan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ؛ إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi. Dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Hujurat [49]: 2-3)Baca Juga: Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu dihormati dan dimuliakan, baik ketika beliau masih hidup atau ketika sudah meninggal dunia.” (Fadhlul Madiinah, hal. 45) Bersengaja menghadap makam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari tempat yang jauh, baik ketika di dalam Masjid Nabawi atau di luar masjid, dan mengucapkan salam kepada beliau. Terlalu lama berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau memperbanyak ziarah ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (bolak-balik berziarah). Karena perbuatan ini dikhawatirkan akan menjerumuskan ke dalam ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama yang terlarang. Semua ini adalah dalam rangka menjaga dan melindungi tauhid dari noda-noda kemusyrikan yang mengotorinya. Juga karena ibadah itu dilandasi dengan syariat Allah dan Rasul-Nya, dibangun di atas ittiba’ (mengikuti petunjuk Nabi), bukan di atas ibtida’ (berbuat bid’ah).Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 25 Jumadil akhir 1440/ 2 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Fadhlul Madiinah wa Adaabu Suknaaha wa Ziyaaratihaa, karya Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbaad Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan ke-18 tahun 1439.Al-Manhaj li Muriidil ‘Umrah wal Hajj, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1429, penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Al-Khairiyyah.🔍 Tundukan Pandangan, Keikhlasan Hati Saat Tersakiti, Keutamaan Membaca Surah Al Mulk, Waktu Shalat Fajar Jam Berapa, Nabi Muhammad Wafat Karena Diracun

Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 3) 7. Fatwa Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan tentang hukum seorang wanita yang pergi ke masjid  untuk menunaikan sholat, ia pergi berdua bersama dengan sopir laki-laki, beliau menjelaskan :“Pertama, saya ingatkan bahwa sholat seorang wanita di dalam rumahnya lebih utama dan lebih banyak pahalanya daripada sholatnya di masjid.Akan tetapi jika membutuhkan untuk melakukan sholat di masjid, karena ia tidak mampu sholat (dengan tenang, pent.)  di rumahnya, karena banyaknya anak yang menyibukkan (perhatian)nya, maka sholat di masjid terkadang lebih utama, jika ditinjau dari sisi ini, dengan syarat ada orang yang membantu mengurus anak-anaknya (di rumahnya, pent.). Adapun jika ia pergi ke masjid sedangkan ia meninggalkan anak-anaknya (begitu saja), maka ini berarti penelantaran amanah, dalam keadaan seperti ini, ia lebih dekat kepada dosa daripada kepada pahala.Dan (yang perlu diingat) jika memang keadaannya lebih utama sholat di masjid, maka ia tidak boleh pergi berdua bersama seorang sopir (pria), karena ini termasuk berdua-duaan (kholwah) yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini termasuk bentuk berdua-duan yang paling berbahaya, sebagaimana kami telah mendengar tentang beberapa fakta yang terjadi jika seorang sopir berdua-duaan dengan seorang wanita.Baca Juga:  Bagaimana Menyikapi Wanita Yang Enggan Berjilbab?Dan janganlah seorang wanita meremehkan perkara ini, janganlah ia mengatakan, misalnya: “Sopir ini adalah seorang pria yang baik, jadi saya merasa aman dari diganggu olehnya. Jangan (katakan demikian)!”. Setan bergerak dalam diri keturunan Nabi Adam (manusia) pada pembuluh darah, maka bisa jadi setan menghiasi keburukan pada diri kedua insan tersebut, sehingga terjatuhlah kedalam perkara yang terlarang.Yang penting (untuk diketahui) adalah seorang wanita diharamkan pergi hanya berdua bersama seorang sopir saja!Adapun jika ia pergi (ke masjid) bersama para wanita lainnya, maka ini tidak mengapa, karena hal ini bukanlah termasuk safar dan bukan pula kholwah”.Baca Juga: Inilah Mode Wanita Jahiliyah 8. Fatwa Syaikh Syaikh Bin Baaz rahimahullah Pertanyaan:“Apakah keutamaan sholat wanita di rumahnya sebanding dengan keutamaan sholat pria di masjid?” Beliau menjawab“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”.Sholat seorang wanita di rumahnya, memiliki keutamaan yang besar, bisa jadi seperti keutamaan sholat di masjid, bahkan bisa lebih besar lagi, namun bisa pula lebih kecil (keutamaannya).Baca Juga: Hukum Memendekkan Rambut Bagi WanitaJadi intinya adalah sholat yang paling utama bagi wanita adalah di rumahnya. Apabila keutamaan sholat wanita di rumahnya lebih utama daripada sholatnya di masjid, maka ini mengandung makna bahwa  (pahala) sholat yang dilakukan wanita di rumah bisa sama dengan pahala jika ia sholat di masjid atau lebih banyak.Hal ini disebabkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”, hal ini menunjukkan pahala yang didapatkan oleh seorang pria (yang sholat) di masjid juga bisa didapatkan oleh wanita pula (ketika ia sholat di rumahnya) atau bahkan bisa lebih besar, karena keta’atan wanita tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kedekatannya dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka iapun di atas kebaikan yang besar. Alasan berikutnya adalah karena rumahnya lebih menjaganya dan (berada di dalamnya) lebih jauh dari fitnah.Jadi, apabila ia mena’ati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia menunaikan sholat di dalam rumahnya, maka ia diharapkan mendapatkan pahala seperti pahala yang didapatkan oleh pria yang sholat di masjid atau (bahkan) lebih besar lagi!”.Baca Juga:(Selesai)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Aqidah Asy'ari, Hadits I'tikaf, Keutamaan Sholat Berjamaah Di Masjid, Bacaan Sa I, Indahnya Surga Firdaus

Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 3) 7. Fatwa Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan tentang hukum seorang wanita yang pergi ke masjid  untuk menunaikan sholat, ia pergi berdua bersama dengan sopir laki-laki, beliau menjelaskan :“Pertama, saya ingatkan bahwa sholat seorang wanita di dalam rumahnya lebih utama dan lebih banyak pahalanya daripada sholatnya di masjid.Akan tetapi jika membutuhkan untuk melakukan sholat di masjid, karena ia tidak mampu sholat (dengan tenang, pent.)  di rumahnya, karena banyaknya anak yang menyibukkan (perhatian)nya, maka sholat di masjid terkadang lebih utama, jika ditinjau dari sisi ini, dengan syarat ada orang yang membantu mengurus anak-anaknya (di rumahnya, pent.). Adapun jika ia pergi ke masjid sedangkan ia meninggalkan anak-anaknya (begitu saja), maka ini berarti penelantaran amanah, dalam keadaan seperti ini, ia lebih dekat kepada dosa daripada kepada pahala.Dan (yang perlu diingat) jika memang keadaannya lebih utama sholat di masjid, maka ia tidak boleh pergi berdua bersama seorang sopir (pria), karena ini termasuk berdua-duaan (kholwah) yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini termasuk bentuk berdua-duan yang paling berbahaya, sebagaimana kami telah mendengar tentang beberapa fakta yang terjadi jika seorang sopir berdua-duaan dengan seorang wanita.Baca Juga:  Bagaimana Menyikapi Wanita Yang Enggan Berjilbab?Dan janganlah seorang wanita meremehkan perkara ini, janganlah ia mengatakan, misalnya: “Sopir ini adalah seorang pria yang baik, jadi saya merasa aman dari diganggu olehnya. Jangan (katakan demikian)!”. Setan bergerak dalam diri keturunan Nabi Adam (manusia) pada pembuluh darah, maka bisa jadi setan menghiasi keburukan pada diri kedua insan tersebut, sehingga terjatuhlah kedalam perkara yang terlarang.Yang penting (untuk diketahui) adalah seorang wanita diharamkan pergi hanya berdua bersama seorang sopir saja!Adapun jika ia pergi (ke masjid) bersama para wanita lainnya, maka ini tidak mengapa, karena hal ini bukanlah termasuk safar dan bukan pula kholwah”.Baca Juga: Inilah Mode Wanita Jahiliyah 8. Fatwa Syaikh Syaikh Bin Baaz rahimahullah Pertanyaan:“Apakah keutamaan sholat wanita di rumahnya sebanding dengan keutamaan sholat pria di masjid?” Beliau menjawab“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”.Sholat seorang wanita di rumahnya, memiliki keutamaan yang besar, bisa jadi seperti keutamaan sholat di masjid, bahkan bisa lebih besar lagi, namun bisa pula lebih kecil (keutamaannya).Baca Juga: Hukum Memendekkan Rambut Bagi WanitaJadi intinya adalah sholat yang paling utama bagi wanita adalah di rumahnya. Apabila keutamaan sholat wanita di rumahnya lebih utama daripada sholatnya di masjid, maka ini mengandung makna bahwa  (pahala) sholat yang dilakukan wanita di rumah bisa sama dengan pahala jika ia sholat di masjid atau lebih banyak.Hal ini disebabkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”, hal ini menunjukkan pahala yang didapatkan oleh seorang pria (yang sholat) di masjid juga bisa didapatkan oleh wanita pula (ketika ia sholat di rumahnya) atau bahkan bisa lebih besar, karena keta’atan wanita tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kedekatannya dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka iapun di atas kebaikan yang besar. Alasan berikutnya adalah karena rumahnya lebih menjaganya dan (berada di dalamnya) lebih jauh dari fitnah.Jadi, apabila ia mena’ati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia menunaikan sholat di dalam rumahnya, maka ia diharapkan mendapatkan pahala seperti pahala yang didapatkan oleh pria yang sholat di masjid atau (bahkan) lebih besar lagi!”.Baca Juga:(Selesai)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Aqidah Asy'ari, Hadits I'tikaf, Keutamaan Sholat Berjamaah Di Masjid, Bacaan Sa I, Indahnya Surga Firdaus
Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 3) 7. Fatwa Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan tentang hukum seorang wanita yang pergi ke masjid  untuk menunaikan sholat, ia pergi berdua bersama dengan sopir laki-laki, beliau menjelaskan :“Pertama, saya ingatkan bahwa sholat seorang wanita di dalam rumahnya lebih utama dan lebih banyak pahalanya daripada sholatnya di masjid.Akan tetapi jika membutuhkan untuk melakukan sholat di masjid, karena ia tidak mampu sholat (dengan tenang, pent.)  di rumahnya, karena banyaknya anak yang menyibukkan (perhatian)nya, maka sholat di masjid terkadang lebih utama, jika ditinjau dari sisi ini, dengan syarat ada orang yang membantu mengurus anak-anaknya (di rumahnya, pent.). Adapun jika ia pergi ke masjid sedangkan ia meninggalkan anak-anaknya (begitu saja), maka ini berarti penelantaran amanah, dalam keadaan seperti ini, ia lebih dekat kepada dosa daripada kepada pahala.Dan (yang perlu diingat) jika memang keadaannya lebih utama sholat di masjid, maka ia tidak boleh pergi berdua bersama seorang sopir (pria), karena ini termasuk berdua-duaan (kholwah) yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini termasuk bentuk berdua-duan yang paling berbahaya, sebagaimana kami telah mendengar tentang beberapa fakta yang terjadi jika seorang sopir berdua-duaan dengan seorang wanita.Baca Juga:  Bagaimana Menyikapi Wanita Yang Enggan Berjilbab?Dan janganlah seorang wanita meremehkan perkara ini, janganlah ia mengatakan, misalnya: “Sopir ini adalah seorang pria yang baik, jadi saya merasa aman dari diganggu olehnya. Jangan (katakan demikian)!”. Setan bergerak dalam diri keturunan Nabi Adam (manusia) pada pembuluh darah, maka bisa jadi setan menghiasi keburukan pada diri kedua insan tersebut, sehingga terjatuhlah kedalam perkara yang terlarang.Yang penting (untuk diketahui) adalah seorang wanita diharamkan pergi hanya berdua bersama seorang sopir saja!Adapun jika ia pergi (ke masjid) bersama para wanita lainnya, maka ini tidak mengapa, karena hal ini bukanlah termasuk safar dan bukan pula kholwah”.Baca Juga: Inilah Mode Wanita Jahiliyah 8. Fatwa Syaikh Syaikh Bin Baaz rahimahullah Pertanyaan:“Apakah keutamaan sholat wanita di rumahnya sebanding dengan keutamaan sholat pria di masjid?” Beliau menjawab“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”.Sholat seorang wanita di rumahnya, memiliki keutamaan yang besar, bisa jadi seperti keutamaan sholat di masjid, bahkan bisa lebih besar lagi, namun bisa pula lebih kecil (keutamaannya).Baca Juga: Hukum Memendekkan Rambut Bagi WanitaJadi intinya adalah sholat yang paling utama bagi wanita adalah di rumahnya. Apabila keutamaan sholat wanita di rumahnya lebih utama daripada sholatnya di masjid, maka ini mengandung makna bahwa  (pahala) sholat yang dilakukan wanita di rumah bisa sama dengan pahala jika ia sholat di masjid atau lebih banyak.Hal ini disebabkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”, hal ini menunjukkan pahala yang didapatkan oleh seorang pria (yang sholat) di masjid juga bisa didapatkan oleh wanita pula (ketika ia sholat di rumahnya) atau bahkan bisa lebih besar, karena keta’atan wanita tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kedekatannya dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka iapun di atas kebaikan yang besar. Alasan berikutnya adalah karena rumahnya lebih menjaganya dan (berada di dalamnya) lebih jauh dari fitnah.Jadi, apabila ia mena’ati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia menunaikan sholat di dalam rumahnya, maka ia diharapkan mendapatkan pahala seperti pahala yang didapatkan oleh pria yang sholat di masjid atau (bahkan) lebih besar lagi!”.Baca Juga:(Selesai)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Aqidah Asy'ari, Hadits I'tikaf, Keutamaan Sholat Berjamaah Di Masjid, Bacaan Sa I, Indahnya Surga Firdaus


Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 3) 7. Fatwa Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah Syaikh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan tentang hukum seorang wanita yang pergi ke masjid  untuk menunaikan sholat, ia pergi berdua bersama dengan sopir laki-laki, beliau menjelaskan :“Pertama, saya ingatkan bahwa sholat seorang wanita di dalam rumahnya lebih utama dan lebih banyak pahalanya daripada sholatnya di masjid.Akan tetapi jika membutuhkan untuk melakukan sholat di masjid, karena ia tidak mampu sholat (dengan tenang, pent.)  di rumahnya, karena banyaknya anak yang menyibukkan (perhatian)nya, maka sholat di masjid terkadang lebih utama, jika ditinjau dari sisi ini, dengan syarat ada orang yang membantu mengurus anak-anaknya (di rumahnya, pent.). Adapun jika ia pergi ke masjid sedangkan ia meninggalkan anak-anaknya (begitu saja), maka ini berarti penelantaran amanah, dalam keadaan seperti ini, ia lebih dekat kepada dosa daripada kepada pahala.Dan (yang perlu diingat) jika memang keadaannya lebih utama sholat di masjid, maka ia tidak boleh pergi berdua bersama seorang sopir (pria), karena ini termasuk berdua-duaan (kholwah) yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini termasuk bentuk berdua-duan yang paling berbahaya, sebagaimana kami telah mendengar tentang beberapa fakta yang terjadi jika seorang sopir berdua-duaan dengan seorang wanita.Baca Juga:  Bagaimana Menyikapi Wanita Yang Enggan Berjilbab?Dan janganlah seorang wanita meremehkan perkara ini, janganlah ia mengatakan, misalnya: “Sopir ini adalah seorang pria yang baik, jadi saya merasa aman dari diganggu olehnya. Jangan (katakan demikian)!”. Setan bergerak dalam diri keturunan Nabi Adam (manusia) pada pembuluh darah, maka bisa jadi setan menghiasi keburukan pada diri kedua insan tersebut, sehingga terjatuhlah kedalam perkara yang terlarang.Yang penting (untuk diketahui) adalah seorang wanita diharamkan pergi hanya berdua bersama seorang sopir saja!Adapun jika ia pergi (ke masjid) bersama para wanita lainnya, maka ini tidak mengapa, karena hal ini bukanlah termasuk safar dan bukan pula kholwah”.Baca Juga: Inilah Mode Wanita Jahiliyah 8. Fatwa Syaikh Syaikh Bin Baaz rahimahullah Pertanyaan:“Apakah keutamaan sholat wanita di rumahnya sebanding dengan keutamaan sholat pria di masjid?” Beliau menjawab“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”.Sholat seorang wanita di rumahnya, memiliki keutamaan yang besar, bisa jadi seperti keutamaan sholat di masjid, bahkan bisa lebih besar lagi, namun bisa pula lebih kecil (keutamaannya).Baca Juga: Hukum Memendekkan Rambut Bagi WanitaJadi intinya adalah sholat yang paling utama bagi wanita adalah di rumahnya. Apabila keutamaan sholat wanita di rumahnya lebih utama daripada sholatnya di masjid, maka ini mengandung makna bahwa  (pahala) sholat yang dilakukan wanita di rumah bisa sama dengan pahala jika ia sholat di masjid atau lebih banyak.Hal ini disebabkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :(صلاة المرأة في بيتها أفضل)“Sholat seorang wanita di rumahnya lebih utama”, hal ini menunjukkan pahala yang didapatkan oleh seorang pria (yang sholat) di masjid juga bisa didapatkan oleh wanita pula (ketika ia sholat di rumahnya) atau bahkan bisa lebih besar, karena keta’atan wanita tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya, dan kedekatannya dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka iapun di atas kebaikan yang besar. Alasan berikutnya adalah karena rumahnya lebih menjaganya dan (berada di dalamnya) lebih jauh dari fitnah.Jadi, apabila ia mena’ati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia menunaikan sholat di dalam rumahnya, maka ia diharapkan mendapatkan pahala seperti pahala yang didapatkan oleh pria yang sholat di masjid atau (bahkan) lebih besar lagi!”.Baca Juga:(Selesai)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Aqidah Asy'ari, Hadits I'tikaf, Keutamaan Sholat Berjamaah Di Masjid, Bacaan Sa I, Indahnya Surga Firdaus

Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 6)

 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 5)Keutamaan tauhid yang berkaitan dengan negara dan masyarakatAdapun keutamaan tauhid ini, sebagaimana terkait dengan masing-masing orang yang beriman, juga terkait dengan negeri-negeri kaum muslimin yang bertauhid, masyarakat, dan pemerintahannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ”Dan janganlah kaum membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya. Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf : 56)Yang dimaksud dengan “membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya” adalah di dalamnya terjadi hal-hal yang merupakan lawan dari tauhid atau hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaannya, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Kerusakan ini adalah kerusakan terbesar di muka bumi.Baca Juga: Hukum Merokok dan Memperdagangkan RokokAllah Ta’ala juga berfirman dalam rangka menjelaskan hal ini, وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka. Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” (QS. An-Nuur : 55) Di dalam ayat ini terdapat sesuatu yang dijanjikan, orang yang mendapat janji, dan kondisi dimana janji tersebut akan dipenuhi. Adapun orang yang mendapat janji, mereka adalah orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih.”Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaMereka ini adalah orang-orang yang mendapat janji.Adapun sesuatu yang dijanjikan adalah tiga hal:(Pertama), “Sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi”. Maksudnya, jika mereka tidak memiliki kekuasaan, maka dalam jangka waktu yang panjang atau pendek, Allah Ta’ala akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Allah Ta’ala telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa.(Ke dua), kemudian Allah Ta’ala berfirman tentang janji yang ke dua (yang artinya), “Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka”. Masalah terbesar yang diusahakan dan diinginkan oleh orang-orang yang beriman adalah mereka dapat beribadah kepada Allah Ta’ala dengan penuh keteguhan. Mereka tidak takut dan tidak merasa lemah di dalam melaksanakan agama Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah orang-orang yang dihormati. Itu semua sesuai dengan janji Allah Ta’ala.(Ke tiga), adapun janji yang ke tiga adalah firman-Nya (yang artinya), “Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa”. Setelah mereka merasakan sedikit ketakutan serta setelah Allah Ta’ala memenangkan dan meneguhkan agama mereka, maka setelah adanya ketakutan itu mereka menjadi aman sentosa. Mereka merasa aman terkait diri mereka sendiri, agamanya, anak-anak mereka, kehormatan mereka, dan terkait harta-harta mereka semua. Semua ini adalah karunia dan janji dari Allah Ta’ala.Sedangkan kondisi orang yang mendapat janji dijelaskan oleh kalimat berikutnya dalam firman Allah Ta’ala,يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا”Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” Maksudnya, ketika Allah menjadikan mereka berkuasa di bumi, meneguhkan bagi mereka agama mereka, dan menukar keadaan mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa, bagaimanakah kondisi mereka ketika itu dan sebelumnya? Yaitu bahwa mereka tetap menyembah Allah dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah Ta’ala. Ini adalah pengaruh tauhid yang terbesar bagi manusia dalam konteks masyarakat dan negara. Yaitu kalau mereka menyembah Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, meyakini kebenaran tauhid dan menjauhi kesyirikan, maka mereka dijanjikan akan dibukakan anugerah dari Allah Ta’ala untuk mereka dengan ketiga hal ini. Demikian pula, akan dibukakan berkah untuk mereka dari langit dan dari bumi. Allah pun akan meluaskan rizki mereka. Sehingga mereka berada dalam kehidupan yang baik dan damai.Baca Juga: Mengenggam Dunia, Ketika Meninggal Hanya Membawa KafanPenutupSetelah penjelasan-penjelasan ini, menjadi jelaslah bagi kita semua bahwa keutamaan tauhid bagi tiap-tiap orang dan masyarakat serta negara secara umum sangatlah besar. Oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah dalam memperhatikan tauhid dalam diri kita dan di sekitar kita jika kita menginginkan kebaikan yang besar ini. Jika tidak, maka tidaklah kita mendapatkan keutamaan ini. Dan barangsiapa yang tidak mengamalkan tauhid dan tidak menjauhi kesyirikan, maka sungguh Allah Ta’ala telah berfirman,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ”Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh Allah haramkan surga baginya, dan tempat kembalinya neraka. Dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang berbuat dzalim.” (QS. Al-Maidah : 76)Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua termasuk di antara ahli tauhid, yang mengetahuinya, meyakininya, mempersaksikannya, mengamalkannya, dan berdakwah kepadanya. Sesungguhnya Allah adalah penolong bagi orang-orang yang shalih, yaitu orang yang memiliki keutamaan dan kebaikan.Sebagaimana kita juga meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang mendapatkan keutamaan ini. Ya Allah, janganlah Engkau mengharamkan bagi kami untuk mendapatkan keutamaan-Mu karena dosa-dosa, kekurangan, dan kelancangan kami. Ya Allah, jadikanlah akhir dari urusan kami adalah kebaikan. Serta jadikanlah kebaikan sebagai pembuka dan penutup urusan-urusan kami. Sesungguhnya Engkau Maha kuasa atas segala sesuatu, Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.Kami juga meminta kepada Allah Ta’ala agar meridhai pemimpin-pemimpin kami. Serta menjadikan kami dan mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang yang saling menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Semoga shalawat, salam, dan berkah senantiasa tercurah kepada nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: [Selesai]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Korupsi Waktu, Bacaan I Tidal Dalam Sholat, Doa Menyembuhkan Penyakit Diri Sendiri, Dzikir Harian Rasulullah, Single Dalam Islam

Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 6)

 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 5)Keutamaan tauhid yang berkaitan dengan negara dan masyarakatAdapun keutamaan tauhid ini, sebagaimana terkait dengan masing-masing orang yang beriman, juga terkait dengan negeri-negeri kaum muslimin yang bertauhid, masyarakat, dan pemerintahannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ”Dan janganlah kaum membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya. Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf : 56)Yang dimaksud dengan “membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya” adalah di dalamnya terjadi hal-hal yang merupakan lawan dari tauhid atau hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaannya, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Kerusakan ini adalah kerusakan terbesar di muka bumi.Baca Juga: Hukum Merokok dan Memperdagangkan RokokAllah Ta’ala juga berfirman dalam rangka menjelaskan hal ini, وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka. Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” (QS. An-Nuur : 55) Di dalam ayat ini terdapat sesuatu yang dijanjikan, orang yang mendapat janji, dan kondisi dimana janji tersebut akan dipenuhi. Adapun orang yang mendapat janji, mereka adalah orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih.”Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaMereka ini adalah orang-orang yang mendapat janji.Adapun sesuatu yang dijanjikan adalah tiga hal:(Pertama), “Sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi”. Maksudnya, jika mereka tidak memiliki kekuasaan, maka dalam jangka waktu yang panjang atau pendek, Allah Ta’ala akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Allah Ta’ala telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa.(Ke dua), kemudian Allah Ta’ala berfirman tentang janji yang ke dua (yang artinya), “Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka”. Masalah terbesar yang diusahakan dan diinginkan oleh orang-orang yang beriman adalah mereka dapat beribadah kepada Allah Ta’ala dengan penuh keteguhan. Mereka tidak takut dan tidak merasa lemah di dalam melaksanakan agama Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah orang-orang yang dihormati. Itu semua sesuai dengan janji Allah Ta’ala.(Ke tiga), adapun janji yang ke tiga adalah firman-Nya (yang artinya), “Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa”. Setelah mereka merasakan sedikit ketakutan serta setelah Allah Ta’ala memenangkan dan meneguhkan agama mereka, maka setelah adanya ketakutan itu mereka menjadi aman sentosa. Mereka merasa aman terkait diri mereka sendiri, agamanya, anak-anak mereka, kehormatan mereka, dan terkait harta-harta mereka semua. Semua ini adalah karunia dan janji dari Allah Ta’ala.Sedangkan kondisi orang yang mendapat janji dijelaskan oleh kalimat berikutnya dalam firman Allah Ta’ala,يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا”Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” Maksudnya, ketika Allah menjadikan mereka berkuasa di bumi, meneguhkan bagi mereka agama mereka, dan menukar keadaan mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa, bagaimanakah kondisi mereka ketika itu dan sebelumnya? Yaitu bahwa mereka tetap menyembah Allah dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah Ta’ala. Ini adalah pengaruh tauhid yang terbesar bagi manusia dalam konteks masyarakat dan negara. Yaitu kalau mereka menyembah Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, meyakini kebenaran tauhid dan menjauhi kesyirikan, maka mereka dijanjikan akan dibukakan anugerah dari Allah Ta’ala untuk mereka dengan ketiga hal ini. Demikian pula, akan dibukakan berkah untuk mereka dari langit dan dari bumi. Allah pun akan meluaskan rizki mereka. Sehingga mereka berada dalam kehidupan yang baik dan damai.Baca Juga: Mengenggam Dunia, Ketika Meninggal Hanya Membawa KafanPenutupSetelah penjelasan-penjelasan ini, menjadi jelaslah bagi kita semua bahwa keutamaan tauhid bagi tiap-tiap orang dan masyarakat serta negara secara umum sangatlah besar. Oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah dalam memperhatikan tauhid dalam diri kita dan di sekitar kita jika kita menginginkan kebaikan yang besar ini. Jika tidak, maka tidaklah kita mendapatkan keutamaan ini. Dan barangsiapa yang tidak mengamalkan tauhid dan tidak menjauhi kesyirikan, maka sungguh Allah Ta’ala telah berfirman,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ”Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh Allah haramkan surga baginya, dan tempat kembalinya neraka. Dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang berbuat dzalim.” (QS. Al-Maidah : 76)Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua termasuk di antara ahli tauhid, yang mengetahuinya, meyakininya, mempersaksikannya, mengamalkannya, dan berdakwah kepadanya. Sesungguhnya Allah adalah penolong bagi orang-orang yang shalih, yaitu orang yang memiliki keutamaan dan kebaikan.Sebagaimana kita juga meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang mendapatkan keutamaan ini. Ya Allah, janganlah Engkau mengharamkan bagi kami untuk mendapatkan keutamaan-Mu karena dosa-dosa, kekurangan, dan kelancangan kami. Ya Allah, jadikanlah akhir dari urusan kami adalah kebaikan. Serta jadikanlah kebaikan sebagai pembuka dan penutup urusan-urusan kami. Sesungguhnya Engkau Maha kuasa atas segala sesuatu, Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.Kami juga meminta kepada Allah Ta’ala agar meridhai pemimpin-pemimpin kami. Serta menjadikan kami dan mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang yang saling menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Semoga shalawat, salam, dan berkah senantiasa tercurah kepada nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: [Selesai]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Korupsi Waktu, Bacaan I Tidal Dalam Sholat, Doa Menyembuhkan Penyakit Diri Sendiri, Dzikir Harian Rasulullah, Single Dalam Islam
 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 5)Keutamaan tauhid yang berkaitan dengan negara dan masyarakatAdapun keutamaan tauhid ini, sebagaimana terkait dengan masing-masing orang yang beriman, juga terkait dengan negeri-negeri kaum muslimin yang bertauhid, masyarakat, dan pemerintahannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ”Dan janganlah kaum membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya. Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf : 56)Yang dimaksud dengan “membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya” adalah di dalamnya terjadi hal-hal yang merupakan lawan dari tauhid atau hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaannya, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Kerusakan ini adalah kerusakan terbesar di muka bumi.Baca Juga: Hukum Merokok dan Memperdagangkan RokokAllah Ta’ala juga berfirman dalam rangka menjelaskan hal ini, وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka. Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” (QS. An-Nuur : 55) Di dalam ayat ini terdapat sesuatu yang dijanjikan, orang yang mendapat janji, dan kondisi dimana janji tersebut akan dipenuhi. Adapun orang yang mendapat janji, mereka adalah orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih.”Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaMereka ini adalah orang-orang yang mendapat janji.Adapun sesuatu yang dijanjikan adalah tiga hal:(Pertama), “Sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi”. Maksudnya, jika mereka tidak memiliki kekuasaan, maka dalam jangka waktu yang panjang atau pendek, Allah Ta’ala akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Allah Ta’ala telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa.(Ke dua), kemudian Allah Ta’ala berfirman tentang janji yang ke dua (yang artinya), “Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka”. Masalah terbesar yang diusahakan dan diinginkan oleh orang-orang yang beriman adalah mereka dapat beribadah kepada Allah Ta’ala dengan penuh keteguhan. Mereka tidak takut dan tidak merasa lemah di dalam melaksanakan agama Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah orang-orang yang dihormati. Itu semua sesuai dengan janji Allah Ta’ala.(Ke tiga), adapun janji yang ke tiga adalah firman-Nya (yang artinya), “Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa”. Setelah mereka merasakan sedikit ketakutan serta setelah Allah Ta’ala memenangkan dan meneguhkan agama mereka, maka setelah adanya ketakutan itu mereka menjadi aman sentosa. Mereka merasa aman terkait diri mereka sendiri, agamanya, anak-anak mereka, kehormatan mereka, dan terkait harta-harta mereka semua. Semua ini adalah karunia dan janji dari Allah Ta’ala.Sedangkan kondisi orang yang mendapat janji dijelaskan oleh kalimat berikutnya dalam firman Allah Ta’ala,يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا”Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” Maksudnya, ketika Allah menjadikan mereka berkuasa di bumi, meneguhkan bagi mereka agama mereka, dan menukar keadaan mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa, bagaimanakah kondisi mereka ketika itu dan sebelumnya? Yaitu bahwa mereka tetap menyembah Allah dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah Ta’ala. Ini adalah pengaruh tauhid yang terbesar bagi manusia dalam konteks masyarakat dan negara. Yaitu kalau mereka menyembah Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, meyakini kebenaran tauhid dan menjauhi kesyirikan, maka mereka dijanjikan akan dibukakan anugerah dari Allah Ta’ala untuk mereka dengan ketiga hal ini. Demikian pula, akan dibukakan berkah untuk mereka dari langit dan dari bumi. Allah pun akan meluaskan rizki mereka. Sehingga mereka berada dalam kehidupan yang baik dan damai.Baca Juga: Mengenggam Dunia, Ketika Meninggal Hanya Membawa KafanPenutupSetelah penjelasan-penjelasan ini, menjadi jelaslah bagi kita semua bahwa keutamaan tauhid bagi tiap-tiap orang dan masyarakat serta negara secara umum sangatlah besar. Oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah dalam memperhatikan tauhid dalam diri kita dan di sekitar kita jika kita menginginkan kebaikan yang besar ini. Jika tidak, maka tidaklah kita mendapatkan keutamaan ini. Dan barangsiapa yang tidak mengamalkan tauhid dan tidak menjauhi kesyirikan, maka sungguh Allah Ta’ala telah berfirman,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ”Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh Allah haramkan surga baginya, dan tempat kembalinya neraka. Dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang berbuat dzalim.” (QS. Al-Maidah : 76)Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua termasuk di antara ahli tauhid, yang mengetahuinya, meyakininya, mempersaksikannya, mengamalkannya, dan berdakwah kepadanya. Sesungguhnya Allah adalah penolong bagi orang-orang yang shalih, yaitu orang yang memiliki keutamaan dan kebaikan.Sebagaimana kita juga meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang mendapatkan keutamaan ini. Ya Allah, janganlah Engkau mengharamkan bagi kami untuk mendapatkan keutamaan-Mu karena dosa-dosa, kekurangan, dan kelancangan kami. Ya Allah, jadikanlah akhir dari urusan kami adalah kebaikan. Serta jadikanlah kebaikan sebagai pembuka dan penutup urusan-urusan kami. Sesungguhnya Engkau Maha kuasa atas segala sesuatu, Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.Kami juga meminta kepada Allah Ta’ala agar meridhai pemimpin-pemimpin kami. Serta menjadikan kami dan mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang yang saling menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Semoga shalawat, salam, dan berkah senantiasa tercurah kepada nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: [Selesai]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Korupsi Waktu, Bacaan I Tidal Dalam Sholat, Doa Menyembuhkan Penyakit Diri Sendiri, Dzikir Harian Rasulullah, Single Dalam Islam


 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 5)Keutamaan tauhid yang berkaitan dengan negara dan masyarakatAdapun keutamaan tauhid ini, sebagaimana terkait dengan masing-masing orang yang beriman, juga terkait dengan negeri-negeri kaum muslimin yang bertauhid, masyarakat, dan pemerintahannya. Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ”Dan janganlah kaum membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya. Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf : 56)Yang dimaksud dengan “membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya” adalah di dalamnya terjadi hal-hal yang merupakan lawan dari tauhid atau hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaannya, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Kerusakan ini adalah kerusakan terbesar di muka bumi.Baca Juga: Hukum Merokok dan Memperdagangkan RokokAllah Ta’ala juga berfirman dalam rangka menjelaskan hal ini, وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka. Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” (QS. An-Nuur : 55) Di dalam ayat ini terdapat sesuatu yang dijanjikan, orang yang mendapat janji, dan kondisi dimana janji tersebut akan dipenuhi. Adapun orang yang mendapat janji, mereka adalah orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih.”Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaMereka ini adalah orang-orang yang mendapat janji.Adapun sesuatu yang dijanjikan adalah tiga hal:(Pertama), “Sungguh Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi”. Maksudnya, jika mereka tidak memiliki kekuasaan, maka dalam jangka waktu yang panjang atau pendek, Allah Ta’ala akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Allah Ta’ala telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa.(Ke dua), kemudian Allah Ta’ala berfirman tentang janji yang ke dua (yang artinya), “Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka”. Masalah terbesar yang diusahakan dan diinginkan oleh orang-orang yang beriman adalah mereka dapat beribadah kepada Allah Ta’ala dengan penuh keteguhan. Mereka tidak takut dan tidak merasa lemah di dalam melaksanakan agama Allah Ta’ala. Bahkan mereka adalah orang-orang yang dihormati. Itu semua sesuai dengan janji Allah Ta’ala.(Ke tiga), adapun janji yang ke tiga adalah firman-Nya (yang artinya), “Dan Dia akan benar-benar menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa”. Setelah mereka merasakan sedikit ketakutan serta setelah Allah Ta’ala memenangkan dan meneguhkan agama mereka, maka setelah adanya ketakutan itu mereka menjadi aman sentosa. Mereka merasa aman terkait diri mereka sendiri, agamanya, anak-anak mereka, kehormatan mereka, dan terkait harta-harta mereka semua. Semua ini adalah karunia dan janji dari Allah Ta’ala.Sedangkan kondisi orang yang mendapat janji dijelaskan oleh kalimat berikutnya dalam firman Allah Ta’ala,يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا”Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.” Maksudnya, ketika Allah menjadikan mereka berkuasa di bumi, meneguhkan bagi mereka agama mereka, dan menukar keadaan mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa, bagaimanakah kondisi mereka ketika itu dan sebelumnya? Yaitu bahwa mereka tetap menyembah Allah dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah Ta’ala. Ini adalah pengaruh tauhid yang terbesar bagi manusia dalam konteks masyarakat dan negara. Yaitu kalau mereka menyembah Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, meyakini kebenaran tauhid dan menjauhi kesyirikan, maka mereka dijanjikan akan dibukakan anugerah dari Allah Ta’ala untuk mereka dengan ketiga hal ini. Demikian pula, akan dibukakan berkah untuk mereka dari langit dan dari bumi. Allah pun akan meluaskan rizki mereka. Sehingga mereka berada dalam kehidupan yang baik dan damai.Baca Juga: Mengenggam Dunia, Ketika Meninggal Hanya Membawa KafanPenutupSetelah penjelasan-penjelasan ini, menjadi jelaslah bagi kita semua bahwa keutamaan tauhid bagi tiap-tiap orang dan masyarakat serta negara secara umum sangatlah besar. Oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah dalam memperhatikan tauhid dalam diri kita dan di sekitar kita jika kita menginginkan kebaikan yang besar ini. Jika tidak, maka tidaklah kita mendapatkan keutamaan ini. Dan barangsiapa yang tidak mengamalkan tauhid dan tidak menjauhi kesyirikan, maka sungguh Allah Ta’ala telah berfirman,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ”Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh Allah haramkan surga baginya, dan tempat kembalinya neraka. Dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang berbuat dzalim.” (QS. Al-Maidah : 76)Kita meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua termasuk di antara ahli tauhid, yang mengetahuinya, meyakininya, mempersaksikannya, mengamalkannya, dan berdakwah kepadanya. Sesungguhnya Allah adalah penolong bagi orang-orang yang shalih, yaitu orang yang memiliki keutamaan dan kebaikan.Sebagaimana kita juga meminta kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang mendapatkan keutamaan ini. Ya Allah, janganlah Engkau mengharamkan bagi kami untuk mendapatkan keutamaan-Mu karena dosa-dosa, kekurangan, dan kelancangan kami. Ya Allah, jadikanlah akhir dari urusan kami adalah kebaikan. Serta jadikanlah kebaikan sebagai pembuka dan penutup urusan-urusan kami. Sesungguhnya Engkau Maha kuasa atas segala sesuatu, Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.Kami juga meminta kepada Allah Ta’ala agar meridhai pemimpin-pemimpin kami. Serta menjadikan kami dan mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang yang saling menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Semoga shalawat, salam, dan berkah senantiasa tercurah kepada nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: [Selesai]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Korupsi Waktu, Bacaan I Tidal Dalam Sholat, Doa Menyembuhkan Penyakit Diri Sendiri, Dzikir Harian Rasulullah, Single Dalam Islam

Mendapati Rukuk Bersama Imam, Sudah Mendapati Rakaat

Orang yang masbuq, kemudian ketika masuk masjid mendapati imam dalam keadaan rukuk, maka hendaknya takbiratul ihram lalu rukuk. Dan ia sudah dapat rakaat tersebut walau tidak baca Al Fatihah.Dalam hadits Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiallahu’anhu:أنَّهُ انْتَهَى إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أنْ يَصِلَ إلى الصَّفِّ، فَذَكَرَ ذلكَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَ: زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا ولَا تَعُدْ“Ia mendapati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke shaf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang” (HR. Bukhari no.783).Baca Juga: Mas, Kok Tidak Sholat Berjama’ah?Demikian juga Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu mengatakan:من لم يدرك الإمام راكعا لم يدرك تلك الركعة“Orang yang tidak mendapat rukuk bersama imam, maka ia tidak mendapati shalat” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/262).Demikian juga terdapat riwayat dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, beliau mengatakan:من أدرك الإمام راكعا، فركع قبل أن يرفع الإمام رأسه، فقد أدرك تلك الركعة“Barangsiapa yang mendapati imam rukuk, maka rukuklah sebelum imam bangkit. Maka ia telah mendapati rakaat tersebut” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/263).Ini adalah pendapat jumhur ulama. Al Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan:وهذا الذي ذكرناه من إدراك الركعة بإدراك الركوع هو الصواب الذي نص عليه الشافعي , وقاله جماهير الأصحاب وجماهير العلماء , وتظاهرت به الأحاديث وأطبق عليه الناس , وفيه وجه ضعيف مزيف أنه لا يدرك الركعة“Inilah pendapat yang kami kuatkan, yaitu didapatkannya rakaat dengan mendapati rukuk. Inilah pendapat yang benar yang dinyatakan oleh Asy Syafi’i dan juga merupakan pendapat jumhur ulama Syafi’iyyah dan juga jumhur ulama. Banyak hadits-hadits yang mendasarinya dan ini yang diterapkan oleh para ulama. Memang ada pendapat yang lemah dan aneh yang menyatakan bahwa tidak didapatkan rakaat dengan didapatkannya rukuk” (Al Majmu’, 4/112).Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Qiyam RamadhanNamun al idrak (dapat rakaat) di sini ada 3 syarat. Disebutkan oleh Ibnu Badran rahimahullah:الإدراك له ثلاثة شروط: أن يكبر المأموم قائما, و أن يركع و الإمام راكع, و أن لا يشك في أن ركوعه كان في حال ركوع الإمام أو في حال رفعه من الركوع“Al idrak (dapat rakaat) ada 3 syarat: [1] makmum bertakbir dalam keadaan berdiri (sempurna), [2] dan dia rukuk ketika imam masih rukuk, [3] dan ia tidak ragu apakah rukuknya tersebut ketika imam masih rukuk juga ataukah ketika imam sudah mulai berdiri” (Hasyiyah ‘ala Akhsharil Mukhtasharat, 120).Jika syarat nomor 1 tidak terpenuhi, shalat tidak sah. Karena takbiratul ihram adalah rukun dan wajib dikerjakan dalam keadaan berdiri jika mampu. Jika syarat nomor 2 atau 3 tidak terpenuhi, maka belum dapat rakaat.Dan berdasarkan hadits-hadits di atas juga, makmum masbuq yang hanya mendapati rukuk bersama imam, ia mendapatkan rakaat walaupun tidak membaca Al Fatihah. Kewajiban membaca Al Fatihan gugur darinya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan, “masbuq jika ia masuk ke dalam shalat ketika imam sudah rukuk, atau sebelum rukuk namun tidak memungkinkan lagi untuk membaca Al Fatihah, maka dalam keadaan ini kewajiban membaca Al Fatihah gugur darinya” (Majmu Fatawa War Rasail, 13/128).Baca Juga: Demikian semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hakikat Tasawuf, Hadis Tentang Takwa, Arti Syukur Dalam Islam, Kaligrafi Lafal Allah Dan Muhammad, Pertanyaan Tentang Asmaul Husna

Mendapati Rukuk Bersama Imam, Sudah Mendapati Rakaat

Orang yang masbuq, kemudian ketika masuk masjid mendapati imam dalam keadaan rukuk, maka hendaknya takbiratul ihram lalu rukuk. Dan ia sudah dapat rakaat tersebut walau tidak baca Al Fatihah.Dalam hadits Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiallahu’anhu:أنَّهُ انْتَهَى إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أنْ يَصِلَ إلى الصَّفِّ، فَذَكَرَ ذلكَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَ: زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا ولَا تَعُدْ“Ia mendapati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke shaf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang” (HR. Bukhari no.783).Baca Juga: Mas, Kok Tidak Sholat Berjama’ah?Demikian juga Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu mengatakan:من لم يدرك الإمام راكعا لم يدرك تلك الركعة“Orang yang tidak mendapat rukuk bersama imam, maka ia tidak mendapati shalat” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/262).Demikian juga terdapat riwayat dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, beliau mengatakan:من أدرك الإمام راكعا، فركع قبل أن يرفع الإمام رأسه، فقد أدرك تلك الركعة“Barangsiapa yang mendapati imam rukuk, maka rukuklah sebelum imam bangkit. Maka ia telah mendapati rakaat tersebut” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/263).Ini adalah pendapat jumhur ulama. Al Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan:وهذا الذي ذكرناه من إدراك الركعة بإدراك الركوع هو الصواب الذي نص عليه الشافعي , وقاله جماهير الأصحاب وجماهير العلماء , وتظاهرت به الأحاديث وأطبق عليه الناس , وفيه وجه ضعيف مزيف أنه لا يدرك الركعة“Inilah pendapat yang kami kuatkan, yaitu didapatkannya rakaat dengan mendapati rukuk. Inilah pendapat yang benar yang dinyatakan oleh Asy Syafi’i dan juga merupakan pendapat jumhur ulama Syafi’iyyah dan juga jumhur ulama. Banyak hadits-hadits yang mendasarinya dan ini yang diterapkan oleh para ulama. Memang ada pendapat yang lemah dan aneh yang menyatakan bahwa tidak didapatkan rakaat dengan didapatkannya rukuk” (Al Majmu’, 4/112).Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Qiyam RamadhanNamun al idrak (dapat rakaat) di sini ada 3 syarat. Disebutkan oleh Ibnu Badran rahimahullah:الإدراك له ثلاثة شروط: أن يكبر المأموم قائما, و أن يركع و الإمام راكع, و أن لا يشك في أن ركوعه كان في حال ركوع الإمام أو في حال رفعه من الركوع“Al idrak (dapat rakaat) ada 3 syarat: [1] makmum bertakbir dalam keadaan berdiri (sempurna), [2] dan dia rukuk ketika imam masih rukuk, [3] dan ia tidak ragu apakah rukuknya tersebut ketika imam masih rukuk juga ataukah ketika imam sudah mulai berdiri” (Hasyiyah ‘ala Akhsharil Mukhtasharat, 120).Jika syarat nomor 1 tidak terpenuhi, shalat tidak sah. Karena takbiratul ihram adalah rukun dan wajib dikerjakan dalam keadaan berdiri jika mampu. Jika syarat nomor 2 atau 3 tidak terpenuhi, maka belum dapat rakaat.Dan berdasarkan hadits-hadits di atas juga, makmum masbuq yang hanya mendapati rukuk bersama imam, ia mendapatkan rakaat walaupun tidak membaca Al Fatihah. Kewajiban membaca Al Fatihan gugur darinya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan, “masbuq jika ia masuk ke dalam shalat ketika imam sudah rukuk, atau sebelum rukuk namun tidak memungkinkan lagi untuk membaca Al Fatihah, maka dalam keadaan ini kewajiban membaca Al Fatihah gugur darinya” (Majmu Fatawa War Rasail, 13/128).Baca Juga: Demikian semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hakikat Tasawuf, Hadis Tentang Takwa, Arti Syukur Dalam Islam, Kaligrafi Lafal Allah Dan Muhammad, Pertanyaan Tentang Asmaul Husna
Orang yang masbuq, kemudian ketika masuk masjid mendapati imam dalam keadaan rukuk, maka hendaknya takbiratul ihram lalu rukuk. Dan ia sudah dapat rakaat tersebut walau tidak baca Al Fatihah.Dalam hadits Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiallahu’anhu:أنَّهُ انْتَهَى إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أنْ يَصِلَ إلى الصَّفِّ، فَذَكَرَ ذلكَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَ: زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا ولَا تَعُدْ“Ia mendapati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke shaf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang” (HR. Bukhari no.783).Baca Juga: Mas, Kok Tidak Sholat Berjama’ah?Demikian juga Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu mengatakan:من لم يدرك الإمام راكعا لم يدرك تلك الركعة“Orang yang tidak mendapat rukuk bersama imam, maka ia tidak mendapati shalat” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/262).Demikian juga terdapat riwayat dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, beliau mengatakan:من أدرك الإمام راكعا، فركع قبل أن يرفع الإمام رأسه، فقد أدرك تلك الركعة“Barangsiapa yang mendapati imam rukuk, maka rukuklah sebelum imam bangkit. Maka ia telah mendapati rakaat tersebut” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/263).Ini adalah pendapat jumhur ulama. Al Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan:وهذا الذي ذكرناه من إدراك الركعة بإدراك الركوع هو الصواب الذي نص عليه الشافعي , وقاله جماهير الأصحاب وجماهير العلماء , وتظاهرت به الأحاديث وأطبق عليه الناس , وفيه وجه ضعيف مزيف أنه لا يدرك الركعة“Inilah pendapat yang kami kuatkan, yaitu didapatkannya rakaat dengan mendapati rukuk. Inilah pendapat yang benar yang dinyatakan oleh Asy Syafi’i dan juga merupakan pendapat jumhur ulama Syafi’iyyah dan juga jumhur ulama. Banyak hadits-hadits yang mendasarinya dan ini yang diterapkan oleh para ulama. Memang ada pendapat yang lemah dan aneh yang menyatakan bahwa tidak didapatkan rakaat dengan didapatkannya rukuk” (Al Majmu’, 4/112).Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Qiyam RamadhanNamun al idrak (dapat rakaat) di sini ada 3 syarat. Disebutkan oleh Ibnu Badran rahimahullah:الإدراك له ثلاثة شروط: أن يكبر المأموم قائما, و أن يركع و الإمام راكع, و أن لا يشك في أن ركوعه كان في حال ركوع الإمام أو في حال رفعه من الركوع“Al idrak (dapat rakaat) ada 3 syarat: [1] makmum bertakbir dalam keadaan berdiri (sempurna), [2] dan dia rukuk ketika imam masih rukuk, [3] dan ia tidak ragu apakah rukuknya tersebut ketika imam masih rukuk juga ataukah ketika imam sudah mulai berdiri” (Hasyiyah ‘ala Akhsharil Mukhtasharat, 120).Jika syarat nomor 1 tidak terpenuhi, shalat tidak sah. Karena takbiratul ihram adalah rukun dan wajib dikerjakan dalam keadaan berdiri jika mampu. Jika syarat nomor 2 atau 3 tidak terpenuhi, maka belum dapat rakaat.Dan berdasarkan hadits-hadits di atas juga, makmum masbuq yang hanya mendapati rukuk bersama imam, ia mendapatkan rakaat walaupun tidak membaca Al Fatihah. Kewajiban membaca Al Fatihan gugur darinya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan, “masbuq jika ia masuk ke dalam shalat ketika imam sudah rukuk, atau sebelum rukuk namun tidak memungkinkan lagi untuk membaca Al Fatihah, maka dalam keadaan ini kewajiban membaca Al Fatihah gugur darinya” (Majmu Fatawa War Rasail, 13/128).Baca Juga: Demikian semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hakikat Tasawuf, Hadis Tentang Takwa, Arti Syukur Dalam Islam, Kaligrafi Lafal Allah Dan Muhammad, Pertanyaan Tentang Asmaul Husna


Orang yang masbuq, kemudian ketika masuk masjid mendapati imam dalam keadaan rukuk, maka hendaknya takbiratul ihram lalu rukuk. Dan ia sudah dapat rakaat tersebut walau tidak baca Al Fatihah.Dalam hadits Abu Bakrah Nafi’ bin Al Harits radhiallahu’anhu:أنَّهُ انْتَهَى إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ وهو رَاكِعٌ، فَرَكَعَ قَبْلَ أنْ يَصِلَ إلى الصَّفِّ، فَذَكَرَ ذلكَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَ: زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا ولَا تَعُدْ“Ia mendapati Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan rukuk, maka ia pun rukuk sebelum ia berjalan masuk ke shaf. Maka hal ini pun disampaikan kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda: semoga Allah menambahkan semangat kepadamu wahai Abu Bakrah, namun shalatmu tidak perlu diulang” (HR. Bukhari no.783).Baca Juga: Mas, Kok Tidak Sholat Berjama’ah?Demikian juga Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu mengatakan:من لم يدرك الإمام راكعا لم يدرك تلك الركعة“Orang yang tidak mendapat rukuk bersama imam, maka ia tidak mendapati shalat” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/262).Demikian juga terdapat riwayat dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, beliau mengatakan:من أدرك الإمام راكعا، فركع قبل أن يرفع الإمام رأسه، فقد أدرك تلك الركعة“Barangsiapa yang mendapati imam rukuk, maka rukuklah sebelum imam bangkit. Maka ia telah mendapati rakaat tersebut” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/263).Ini adalah pendapat jumhur ulama. Al Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan:وهذا الذي ذكرناه من إدراك الركعة بإدراك الركوع هو الصواب الذي نص عليه الشافعي , وقاله جماهير الأصحاب وجماهير العلماء , وتظاهرت به الأحاديث وأطبق عليه الناس , وفيه وجه ضعيف مزيف أنه لا يدرك الركعة“Inilah pendapat yang kami kuatkan, yaitu didapatkannya rakaat dengan mendapati rukuk. Inilah pendapat yang benar yang dinyatakan oleh Asy Syafi’i dan juga merupakan pendapat jumhur ulama Syafi’iyyah dan juga jumhur ulama. Banyak hadits-hadits yang mendasarinya dan ini yang diterapkan oleh para ulama. Memang ada pendapat yang lemah dan aneh yang menyatakan bahwa tidak didapatkan rakaat dengan didapatkannya rukuk” (Al Majmu’, 4/112).Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Qiyam RamadhanNamun al idrak (dapat rakaat) di sini ada 3 syarat. Disebutkan oleh Ibnu Badran rahimahullah:الإدراك له ثلاثة شروط: أن يكبر المأموم قائما, و أن يركع و الإمام راكع, و أن لا يشك في أن ركوعه كان في حال ركوع الإمام أو في حال رفعه من الركوع“Al idrak (dapat rakaat) ada 3 syarat: [1] makmum bertakbir dalam keadaan berdiri (sempurna), [2] dan dia rukuk ketika imam masih rukuk, [3] dan ia tidak ragu apakah rukuknya tersebut ketika imam masih rukuk juga ataukah ketika imam sudah mulai berdiri” (Hasyiyah ‘ala Akhsharil Mukhtasharat, 120).Jika syarat nomor 1 tidak terpenuhi, shalat tidak sah. Karena takbiratul ihram adalah rukun dan wajib dikerjakan dalam keadaan berdiri jika mampu. Jika syarat nomor 2 atau 3 tidak terpenuhi, maka belum dapat rakaat.Dan berdasarkan hadits-hadits di atas juga, makmum masbuq yang hanya mendapati rukuk bersama imam, ia mendapatkan rakaat walaupun tidak membaca Al Fatihah. Kewajiban membaca Al Fatihan gugur darinya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan, “masbuq jika ia masuk ke dalam shalat ketika imam sudah rukuk, atau sebelum rukuk namun tidak memungkinkan lagi untuk membaca Al Fatihah, maka dalam keadaan ini kewajiban membaca Al Fatihah gugur darinya” (Majmu Fatawa War Rasail, 13/128).Baca Juga: Demikian semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hakikat Tasawuf, Hadis Tentang Takwa, Arti Syukur Dalam Islam, Kaligrafi Lafal Allah Dan Muhammad, Pertanyaan Tentang Asmaul Husna

Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 5)

 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 4)Keutamaan-Keutamaan Tauhid (Lanjutan)Tauhid akan menuntun pemiliknya untuk mengerjakan amal shalih.Di antara keutamaan tauhid adalah jika tauhid tersebut kokoh, maka tauhid tersebut akan menuntunnya untuk mengerjakan amal shalih, baik dalam perkataan maupun perbuatan, yang dzahir maupun yang batin. Ini adalah keutamaan yang besar, karena seorang hamba tidak mungkin dapat terlepas dari: Bermuamalah dengan dirinya sendiri; Bermuamalah dengan orang lain; Atau bermuamalah dengan Rabb-nya. Sedangkan bermuamalah dengan Allah Ta’ala merupakan ibadah, yakni dengan melakukan berbagai macam peribadatan. Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Hukum Bermain Musik di Bulan RamadhanBermuamalah dengan dirinya sendiri yang memiliki hawa nafsu, dan apa yang diinginkan atau tidak diinginkan oleh hawa nafsunya. Serta bagaimana dirinya sendiri dapat melaksanakan syariat. Adapun bermuamalah dengan orang lain yaitu dengan menunaikan hak-hak manusia. Dimulai dengan hak kedua orangtua, hak istri, hak anak, hak tetangga, hak teman dekat, hak para ulama, hak penguasa, dan hak para shahabat ridhwanallah ‘alaihim, demikian pula hak orang-orang yang beriman secara umum. Tauhid merupakan salah satu sarana yang dapat menuntun seseorang untuk dapat bermuamalah baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, atau dengan Rabb-nya.Adapun dalam muamalah dengan Rabb-nya, maka ahli tauhid mencintai beribadah kepada Allah Ta’ala. Mereka mencintai ikhlas, dan juga berbagai macam ibadah. Kita jumpai seorang ahli tauhid yang sebenar-benarnya, dia mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa, dan berhaji dengan mengharap pahala di sisi-Nya. Setiap kali tauhid kokoh, maka akan kokoh pula ketergantungan hatinya terhadap shalat dan puasa, baik yang wajib maupun shalat sunnah. Demikianlah, muamalah dan ibadahnya terhadap Rabb-nya akan sepadan dengan kekokohan tauhidnya. Oleh karena itu, lihatlah dirimu sendiri dalam berbagai macam keadaan. Jika Engkau merasakan di dalam dirimu terdapat kekurangan di dalam melaksanakan kewajiban, atau bahkan di dalam melaksanakan yang sunnah, maka cermatilah dirimu, dan pasti Engkau dapati bahwa sebagian dunia telah menyaingi kecintaanmu terhadap Allah Ta’ala di dalam hatimu. Di dalam hatimu terkumpul dua keinginan, pertama yaitu keinginan mencintai Allah Ta’ala dan mentauhidkan-Nya. Dan kedua yaitu keinginan mencintai dunia serta lebih mengutamakannya. Apabila tauhidnya yang kokoh, maka akan lemahlah yang lainnya. Dan sebaliknya, apabila keinginan dunia yang lebih kokoh, maka akan lemahlah tauhidnya. Oleh karena itu, mengajarkan dan menjelaskan ilmu tauhid kepada manusia merupakan kebaikan dan ihsan yang terbesar kepada sesama makhluk.Baca Juga: Yasinan: Bid’ah yang Dianggap SunnahAdapun dalam muamalah dengan dirinya sendiri, maka sesungguhnya seseorang itu memiliki hawa nafsu dan keinginan. Dia memiliki hawa nafsu untuk mengerjakan sebagian hal-hal yang diharamkan. Tidak ada seorang pun yang selamat dari hal itu. Demikian pula, dia memiliki hawa nafsu dan keinginan untuk meninggalkan sebagian kewajiban. Setiap kali tauhid di dalam hatinya kokoh, dan kokoh pula pengetahuan hamba terhadap Rabb-nya, terhadap rububiyyah-Nya, bahwasannya milik Allah-lah bumi ini seluruhnya, hati manusia seluruhnya berada di antara jari-jariNya, bumi berada di dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, bahwasannya dunia ini di sisi Allah tidak lebih dari sayap seekor lalat, Dia-lah yang mengatur alam semesta ini, Dia-lah yang memberi dan mencegah, Dia-lah yang memberikan manfaat dan mendatangkan madharat, Dia-lah yang merendahkan dan mengangkat, Dia-lah yang menggenggam dan membentangkan, Dia-lah yang menciptakan, Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan, Dia-lah yang menyehatkan dan membuat sakit, Dia-lah yang membuat menjadi kaya atau miskin, bahwa apa yang dikehendaki-Nya akan terjadi, sedangkan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi, maka pada saat itu akan kokohlah tawakkal dan kecintaannya kepada Allah. Selain itu, akan kokoh pula pengetahuan bahwasannya Allah-lah yang berhak untuk diibadahi dan Dia-lah yang berhak terhadap berbagai jenis ibadah. Di dalam hatinya terdapat kecintaan terhadap Allah dan tauhid, sehingga dorongan untuk berbuat kejelekan menjadi lemah. Adapun dalam muamalah dengan sesama makhluk, sesungguhnya ahli tauhid –jika kuat tauhidnya- tidak akan lupa bahwa kecintaannya kepada Allah berada di atas seluruh kecintaannya kepada yang lainnya. Dan sesungguhnya keridhaan Allah Ta’ala berada di atas keridhaan yang lainnya. Barangsiapa yang mencari ridha manusia dengan melakukan sesuatu yang mendatangkan murka Allah, siapa pun manusianya, apakah pemimpin atau rakyat biasa, apakah raja atau budak, maka Allah Ta’ala akan murka kepadanya dan akan menjadikan manusia murka kepadanya. Dan barangsiapa yang mencari ridha Allah, tanpa peduli apakah manusia ridha atau murka kepadanya, maka Allah akan meridhainya dan menjadikan manusia ridha kepadanya. Hal ini adalah ujian bagi orang-orang yang berjalan di atas syariat Allah Ta’ala.Dalam bermuamalah kepada sesama manusia, apabila hatinya bergantung kepada Allah Ta’ala, maka dia akan merasa diawasi oleh Allah Ta’ala. Dia berharap kepada Allah, takut, bertakwa, dan mencintai Allah Ta’ala. Dia takut kalau hatinya berubah dengan adanya kedzaliman seseorang kepada orang lain. Oleh karena itu, dia akan memperbaiki muamalahnya dengan dirinya sendiri dan dengan orang lain.Baca Juga: Saudaraku, Inilah Keutamaan Puasa RamadhanTauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk.Di antara keutamaan tauhid adalah bahwa tauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk dan berlebih-lebihan dalam memandang mereka, menuju penghambaan yang paling mulia, yaitu penghambaan kepada Dzat Yang Maha Esa, Yang Maha mendengar dan Maha melihat. Allah Ta’ala menguji hamba-hambaNya dan menjadikan sebagian di antara mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lain. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا”Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan adalah Tuhanmu Maha Melihat.” (QS. Al-Furqan : 20)Apakah makna,”Maukah kamu bersabar?” Allah Ta’ala menjadikan orang fakir sebagai cobaan bagi orang kaya, dan sebaliknya, orang kaya sebagai cobaan bagi orang fakir.Orang fakir adalah cobaan bagi orang kaya. Apakah si kaya menjadi sombong dan congkak? Jika dia mendapatkan uang seribu, dua ribu, seratus ribu, satu juta, sepuluh atau seratus juta, maka dia akan sombong dan merasa bahwa dirinya berada di atas makhluk lainnya. Dia diuji dengan orang fakir, apa yang telah didapatkan oleh si fakir? Apakah melebihi dirinya atau tidak? Oleh karena itu, apakah yang difirmankan Allah Ta’ala kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?Allah Ta’ala berfirman,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا”Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan sore hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan di dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya. Dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi : 28)Baca Juga: Sudahkah Kita Berbakti Pada Orang Tua?Sampai-sampai ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ingin meng-Islam-kan para pembesar dan orang-orang kaya serta meninggalkan orang fakir, -karena menurut pemikiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila orang kaya bisa masuk Islam, maka hal tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi Islam, sehingga beliau pun meninggalkan orang fakir- maka Allah Ta’ala mengingatkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,عَبَسَ وَتَوَلَّى ؛ أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى ؛ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى ؛ أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى ؛ أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى ؛ فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى ؛ وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى ؛ وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى ؛ وَهُوَ يَخْشَى ؛ فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى ؛ كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ ؛”Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling. Karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa). Atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu member manfa’at kepadanya? Adapun orang-orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihgkan diri (beriman). Dan adapun orang yang dating kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedang ia takut (kepada Allah), maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan.” (QS. ‘Abasa : 1-11)Yaitu, peringatan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada manusia secara umum.Baca Juga: Inilah Resep Hidup BahagiaAllah Ta’ala juga menjadikan orang kaya sebagai cobaan bagi orang miskin. Apakah orang fakir memiliki sifat hasad (dengki) kepada orang kaya, atau apakah orang fakir tersebut meminta keselamatan kepada Allah Ta’ala? Apakah dia memandang orang kaya dengan rasa marah dan dendam? Atau apakah dia meningkatkan harapannya kepada Allah Ta’ala? Demikian pula, orang sehat dan sakit, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Dan juga, pemerintah dan rakyatnya, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Demikianlah seluruhnya, barangsiapa yang mewujudkan tauhid dan mengamalkannya, maka dia akan memandang sesama makhluk dengan pandangan yang sesuai. Dia akan membersihkan dirinya dari penghambaan kepada sesama makhluk dan dari berlebih-lebihan dalam memandang mereka. Dia akan mengagungkan Allah Ta’ala di dalam hatinya, dan akan mensucikan nama-namaNya. Allah-lah satu-satunya Yang Maha mulia, Yang Maha tinggi, dan Maha agung. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Janganlah kamu bersikap lemah, dan jangan (pula) kamu bersedih hati. Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran : 139)Tafsir dari ayat, ”Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” adalah jika kalian dalam keadaan beriman, selama kalian tetap berada dalam keimanan, maka janganlah kamu bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati karena kalian adalah orang-orang yang paling tinggi derajatnya.Jika demikian, maka di antara faidah tauhid di dalam hati bahwa tauhid tersebut akan membersihkan diri dari penghambaan kepada sesama makhluk dan merendahkan diri kepadanya. Orang-orang yang bertauhid akan bermuamalah dengan sesama makhluk sebatas apa yang telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala serta tidak bersikap sombong atau bersikap lemah kepada mereka. Mereka bermuamalah dengan orang lain hanyalah karena mereka adalah orang beriman atau hanya sesuai dengan kebutuhan saja.Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid

Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 5)

 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 4)Keutamaan-Keutamaan Tauhid (Lanjutan)Tauhid akan menuntun pemiliknya untuk mengerjakan amal shalih.Di antara keutamaan tauhid adalah jika tauhid tersebut kokoh, maka tauhid tersebut akan menuntunnya untuk mengerjakan amal shalih, baik dalam perkataan maupun perbuatan, yang dzahir maupun yang batin. Ini adalah keutamaan yang besar, karena seorang hamba tidak mungkin dapat terlepas dari: Bermuamalah dengan dirinya sendiri; Bermuamalah dengan orang lain; Atau bermuamalah dengan Rabb-nya. Sedangkan bermuamalah dengan Allah Ta’ala merupakan ibadah, yakni dengan melakukan berbagai macam peribadatan. Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Hukum Bermain Musik di Bulan RamadhanBermuamalah dengan dirinya sendiri yang memiliki hawa nafsu, dan apa yang diinginkan atau tidak diinginkan oleh hawa nafsunya. Serta bagaimana dirinya sendiri dapat melaksanakan syariat. Adapun bermuamalah dengan orang lain yaitu dengan menunaikan hak-hak manusia. Dimulai dengan hak kedua orangtua, hak istri, hak anak, hak tetangga, hak teman dekat, hak para ulama, hak penguasa, dan hak para shahabat ridhwanallah ‘alaihim, demikian pula hak orang-orang yang beriman secara umum. Tauhid merupakan salah satu sarana yang dapat menuntun seseorang untuk dapat bermuamalah baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, atau dengan Rabb-nya.Adapun dalam muamalah dengan Rabb-nya, maka ahli tauhid mencintai beribadah kepada Allah Ta’ala. Mereka mencintai ikhlas, dan juga berbagai macam ibadah. Kita jumpai seorang ahli tauhid yang sebenar-benarnya, dia mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa, dan berhaji dengan mengharap pahala di sisi-Nya. Setiap kali tauhid kokoh, maka akan kokoh pula ketergantungan hatinya terhadap shalat dan puasa, baik yang wajib maupun shalat sunnah. Demikianlah, muamalah dan ibadahnya terhadap Rabb-nya akan sepadan dengan kekokohan tauhidnya. Oleh karena itu, lihatlah dirimu sendiri dalam berbagai macam keadaan. Jika Engkau merasakan di dalam dirimu terdapat kekurangan di dalam melaksanakan kewajiban, atau bahkan di dalam melaksanakan yang sunnah, maka cermatilah dirimu, dan pasti Engkau dapati bahwa sebagian dunia telah menyaingi kecintaanmu terhadap Allah Ta’ala di dalam hatimu. Di dalam hatimu terkumpul dua keinginan, pertama yaitu keinginan mencintai Allah Ta’ala dan mentauhidkan-Nya. Dan kedua yaitu keinginan mencintai dunia serta lebih mengutamakannya. Apabila tauhidnya yang kokoh, maka akan lemahlah yang lainnya. Dan sebaliknya, apabila keinginan dunia yang lebih kokoh, maka akan lemahlah tauhidnya. Oleh karena itu, mengajarkan dan menjelaskan ilmu tauhid kepada manusia merupakan kebaikan dan ihsan yang terbesar kepada sesama makhluk.Baca Juga: Yasinan: Bid’ah yang Dianggap SunnahAdapun dalam muamalah dengan dirinya sendiri, maka sesungguhnya seseorang itu memiliki hawa nafsu dan keinginan. Dia memiliki hawa nafsu untuk mengerjakan sebagian hal-hal yang diharamkan. Tidak ada seorang pun yang selamat dari hal itu. Demikian pula, dia memiliki hawa nafsu dan keinginan untuk meninggalkan sebagian kewajiban. Setiap kali tauhid di dalam hatinya kokoh, dan kokoh pula pengetahuan hamba terhadap Rabb-nya, terhadap rububiyyah-Nya, bahwasannya milik Allah-lah bumi ini seluruhnya, hati manusia seluruhnya berada di antara jari-jariNya, bumi berada di dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, bahwasannya dunia ini di sisi Allah tidak lebih dari sayap seekor lalat, Dia-lah yang mengatur alam semesta ini, Dia-lah yang memberi dan mencegah, Dia-lah yang memberikan manfaat dan mendatangkan madharat, Dia-lah yang merendahkan dan mengangkat, Dia-lah yang menggenggam dan membentangkan, Dia-lah yang menciptakan, Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan, Dia-lah yang menyehatkan dan membuat sakit, Dia-lah yang membuat menjadi kaya atau miskin, bahwa apa yang dikehendaki-Nya akan terjadi, sedangkan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi, maka pada saat itu akan kokohlah tawakkal dan kecintaannya kepada Allah. Selain itu, akan kokoh pula pengetahuan bahwasannya Allah-lah yang berhak untuk diibadahi dan Dia-lah yang berhak terhadap berbagai jenis ibadah. Di dalam hatinya terdapat kecintaan terhadap Allah dan tauhid, sehingga dorongan untuk berbuat kejelekan menjadi lemah. Adapun dalam muamalah dengan sesama makhluk, sesungguhnya ahli tauhid –jika kuat tauhidnya- tidak akan lupa bahwa kecintaannya kepada Allah berada di atas seluruh kecintaannya kepada yang lainnya. Dan sesungguhnya keridhaan Allah Ta’ala berada di atas keridhaan yang lainnya. Barangsiapa yang mencari ridha manusia dengan melakukan sesuatu yang mendatangkan murka Allah, siapa pun manusianya, apakah pemimpin atau rakyat biasa, apakah raja atau budak, maka Allah Ta’ala akan murka kepadanya dan akan menjadikan manusia murka kepadanya. Dan barangsiapa yang mencari ridha Allah, tanpa peduli apakah manusia ridha atau murka kepadanya, maka Allah akan meridhainya dan menjadikan manusia ridha kepadanya. Hal ini adalah ujian bagi orang-orang yang berjalan di atas syariat Allah Ta’ala.Dalam bermuamalah kepada sesama manusia, apabila hatinya bergantung kepada Allah Ta’ala, maka dia akan merasa diawasi oleh Allah Ta’ala. Dia berharap kepada Allah, takut, bertakwa, dan mencintai Allah Ta’ala. Dia takut kalau hatinya berubah dengan adanya kedzaliman seseorang kepada orang lain. Oleh karena itu, dia akan memperbaiki muamalahnya dengan dirinya sendiri dan dengan orang lain.Baca Juga: Saudaraku, Inilah Keutamaan Puasa RamadhanTauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk.Di antara keutamaan tauhid adalah bahwa tauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk dan berlebih-lebihan dalam memandang mereka, menuju penghambaan yang paling mulia, yaitu penghambaan kepada Dzat Yang Maha Esa, Yang Maha mendengar dan Maha melihat. Allah Ta’ala menguji hamba-hambaNya dan menjadikan sebagian di antara mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lain. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا”Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan adalah Tuhanmu Maha Melihat.” (QS. Al-Furqan : 20)Apakah makna,”Maukah kamu bersabar?” Allah Ta’ala menjadikan orang fakir sebagai cobaan bagi orang kaya, dan sebaliknya, orang kaya sebagai cobaan bagi orang fakir.Orang fakir adalah cobaan bagi orang kaya. Apakah si kaya menjadi sombong dan congkak? Jika dia mendapatkan uang seribu, dua ribu, seratus ribu, satu juta, sepuluh atau seratus juta, maka dia akan sombong dan merasa bahwa dirinya berada di atas makhluk lainnya. Dia diuji dengan orang fakir, apa yang telah didapatkan oleh si fakir? Apakah melebihi dirinya atau tidak? Oleh karena itu, apakah yang difirmankan Allah Ta’ala kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?Allah Ta’ala berfirman,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا”Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan sore hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan di dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya. Dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi : 28)Baca Juga: Sudahkah Kita Berbakti Pada Orang Tua?Sampai-sampai ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ingin meng-Islam-kan para pembesar dan orang-orang kaya serta meninggalkan orang fakir, -karena menurut pemikiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila orang kaya bisa masuk Islam, maka hal tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi Islam, sehingga beliau pun meninggalkan orang fakir- maka Allah Ta’ala mengingatkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,عَبَسَ وَتَوَلَّى ؛ أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى ؛ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى ؛ أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى ؛ أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى ؛ فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى ؛ وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى ؛ وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى ؛ وَهُوَ يَخْشَى ؛ فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى ؛ كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ ؛”Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling. Karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa). Atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu member manfa’at kepadanya? Adapun orang-orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihgkan diri (beriman). Dan adapun orang yang dating kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedang ia takut (kepada Allah), maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan.” (QS. ‘Abasa : 1-11)Yaitu, peringatan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada manusia secara umum.Baca Juga: Inilah Resep Hidup BahagiaAllah Ta’ala juga menjadikan orang kaya sebagai cobaan bagi orang miskin. Apakah orang fakir memiliki sifat hasad (dengki) kepada orang kaya, atau apakah orang fakir tersebut meminta keselamatan kepada Allah Ta’ala? Apakah dia memandang orang kaya dengan rasa marah dan dendam? Atau apakah dia meningkatkan harapannya kepada Allah Ta’ala? Demikian pula, orang sehat dan sakit, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Dan juga, pemerintah dan rakyatnya, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Demikianlah seluruhnya, barangsiapa yang mewujudkan tauhid dan mengamalkannya, maka dia akan memandang sesama makhluk dengan pandangan yang sesuai. Dia akan membersihkan dirinya dari penghambaan kepada sesama makhluk dan dari berlebih-lebihan dalam memandang mereka. Dia akan mengagungkan Allah Ta’ala di dalam hatinya, dan akan mensucikan nama-namaNya. Allah-lah satu-satunya Yang Maha mulia, Yang Maha tinggi, dan Maha agung. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Janganlah kamu bersikap lemah, dan jangan (pula) kamu bersedih hati. Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran : 139)Tafsir dari ayat, ”Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” adalah jika kalian dalam keadaan beriman, selama kalian tetap berada dalam keimanan, maka janganlah kamu bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati karena kalian adalah orang-orang yang paling tinggi derajatnya.Jika demikian, maka di antara faidah tauhid di dalam hati bahwa tauhid tersebut akan membersihkan diri dari penghambaan kepada sesama makhluk dan merendahkan diri kepadanya. Orang-orang yang bertauhid akan bermuamalah dengan sesama makhluk sebatas apa yang telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala serta tidak bersikap sombong atau bersikap lemah kepada mereka. Mereka bermuamalah dengan orang lain hanyalah karena mereka adalah orang beriman atau hanya sesuai dengan kebutuhan saja.Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid
 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 4)Keutamaan-Keutamaan Tauhid (Lanjutan)Tauhid akan menuntun pemiliknya untuk mengerjakan amal shalih.Di antara keutamaan tauhid adalah jika tauhid tersebut kokoh, maka tauhid tersebut akan menuntunnya untuk mengerjakan amal shalih, baik dalam perkataan maupun perbuatan, yang dzahir maupun yang batin. Ini adalah keutamaan yang besar, karena seorang hamba tidak mungkin dapat terlepas dari: Bermuamalah dengan dirinya sendiri; Bermuamalah dengan orang lain; Atau bermuamalah dengan Rabb-nya. Sedangkan bermuamalah dengan Allah Ta’ala merupakan ibadah, yakni dengan melakukan berbagai macam peribadatan. Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Hukum Bermain Musik di Bulan RamadhanBermuamalah dengan dirinya sendiri yang memiliki hawa nafsu, dan apa yang diinginkan atau tidak diinginkan oleh hawa nafsunya. Serta bagaimana dirinya sendiri dapat melaksanakan syariat. Adapun bermuamalah dengan orang lain yaitu dengan menunaikan hak-hak manusia. Dimulai dengan hak kedua orangtua, hak istri, hak anak, hak tetangga, hak teman dekat, hak para ulama, hak penguasa, dan hak para shahabat ridhwanallah ‘alaihim, demikian pula hak orang-orang yang beriman secara umum. Tauhid merupakan salah satu sarana yang dapat menuntun seseorang untuk dapat bermuamalah baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, atau dengan Rabb-nya.Adapun dalam muamalah dengan Rabb-nya, maka ahli tauhid mencintai beribadah kepada Allah Ta’ala. Mereka mencintai ikhlas, dan juga berbagai macam ibadah. Kita jumpai seorang ahli tauhid yang sebenar-benarnya, dia mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa, dan berhaji dengan mengharap pahala di sisi-Nya. Setiap kali tauhid kokoh, maka akan kokoh pula ketergantungan hatinya terhadap shalat dan puasa, baik yang wajib maupun shalat sunnah. Demikianlah, muamalah dan ibadahnya terhadap Rabb-nya akan sepadan dengan kekokohan tauhidnya. Oleh karena itu, lihatlah dirimu sendiri dalam berbagai macam keadaan. Jika Engkau merasakan di dalam dirimu terdapat kekurangan di dalam melaksanakan kewajiban, atau bahkan di dalam melaksanakan yang sunnah, maka cermatilah dirimu, dan pasti Engkau dapati bahwa sebagian dunia telah menyaingi kecintaanmu terhadap Allah Ta’ala di dalam hatimu. Di dalam hatimu terkumpul dua keinginan, pertama yaitu keinginan mencintai Allah Ta’ala dan mentauhidkan-Nya. Dan kedua yaitu keinginan mencintai dunia serta lebih mengutamakannya. Apabila tauhidnya yang kokoh, maka akan lemahlah yang lainnya. Dan sebaliknya, apabila keinginan dunia yang lebih kokoh, maka akan lemahlah tauhidnya. Oleh karena itu, mengajarkan dan menjelaskan ilmu tauhid kepada manusia merupakan kebaikan dan ihsan yang terbesar kepada sesama makhluk.Baca Juga: Yasinan: Bid’ah yang Dianggap SunnahAdapun dalam muamalah dengan dirinya sendiri, maka sesungguhnya seseorang itu memiliki hawa nafsu dan keinginan. Dia memiliki hawa nafsu untuk mengerjakan sebagian hal-hal yang diharamkan. Tidak ada seorang pun yang selamat dari hal itu. Demikian pula, dia memiliki hawa nafsu dan keinginan untuk meninggalkan sebagian kewajiban. Setiap kali tauhid di dalam hatinya kokoh, dan kokoh pula pengetahuan hamba terhadap Rabb-nya, terhadap rububiyyah-Nya, bahwasannya milik Allah-lah bumi ini seluruhnya, hati manusia seluruhnya berada di antara jari-jariNya, bumi berada di dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, bahwasannya dunia ini di sisi Allah tidak lebih dari sayap seekor lalat, Dia-lah yang mengatur alam semesta ini, Dia-lah yang memberi dan mencegah, Dia-lah yang memberikan manfaat dan mendatangkan madharat, Dia-lah yang merendahkan dan mengangkat, Dia-lah yang menggenggam dan membentangkan, Dia-lah yang menciptakan, Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan, Dia-lah yang menyehatkan dan membuat sakit, Dia-lah yang membuat menjadi kaya atau miskin, bahwa apa yang dikehendaki-Nya akan terjadi, sedangkan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi, maka pada saat itu akan kokohlah tawakkal dan kecintaannya kepada Allah. Selain itu, akan kokoh pula pengetahuan bahwasannya Allah-lah yang berhak untuk diibadahi dan Dia-lah yang berhak terhadap berbagai jenis ibadah. Di dalam hatinya terdapat kecintaan terhadap Allah dan tauhid, sehingga dorongan untuk berbuat kejelekan menjadi lemah. Adapun dalam muamalah dengan sesama makhluk, sesungguhnya ahli tauhid –jika kuat tauhidnya- tidak akan lupa bahwa kecintaannya kepada Allah berada di atas seluruh kecintaannya kepada yang lainnya. Dan sesungguhnya keridhaan Allah Ta’ala berada di atas keridhaan yang lainnya. Barangsiapa yang mencari ridha manusia dengan melakukan sesuatu yang mendatangkan murka Allah, siapa pun manusianya, apakah pemimpin atau rakyat biasa, apakah raja atau budak, maka Allah Ta’ala akan murka kepadanya dan akan menjadikan manusia murka kepadanya. Dan barangsiapa yang mencari ridha Allah, tanpa peduli apakah manusia ridha atau murka kepadanya, maka Allah akan meridhainya dan menjadikan manusia ridha kepadanya. Hal ini adalah ujian bagi orang-orang yang berjalan di atas syariat Allah Ta’ala.Dalam bermuamalah kepada sesama manusia, apabila hatinya bergantung kepada Allah Ta’ala, maka dia akan merasa diawasi oleh Allah Ta’ala. Dia berharap kepada Allah, takut, bertakwa, dan mencintai Allah Ta’ala. Dia takut kalau hatinya berubah dengan adanya kedzaliman seseorang kepada orang lain. Oleh karena itu, dia akan memperbaiki muamalahnya dengan dirinya sendiri dan dengan orang lain.Baca Juga: Saudaraku, Inilah Keutamaan Puasa RamadhanTauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk.Di antara keutamaan tauhid adalah bahwa tauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk dan berlebih-lebihan dalam memandang mereka, menuju penghambaan yang paling mulia, yaitu penghambaan kepada Dzat Yang Maha Esa, Yang Maha mendengar dan Maha melihat. Allah Ta’ala menguji hamba-hambaNya dan menjadikan sebagian di antara mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lain. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا”Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan adalah Tuhanmu Maha Melihat.” (QS. Al-Furqan : 20)Apakah makna,”Maukah kamu bersabar?” Allah Ta’ala menjadikan orang fakir sebagai cobaan bagi orang kaya, dan sebaliknya, orang kaya sebagai cobaan bagi orang fakir.Orang fakir adalah cobaan bagi orang kaya. Apakah si kaya menjadi sombong dan congkak? Jika dia mendapatkan uang seribu, dua ribu, seratus ribu, satu juta, sepuluh atau seratus juta, maka dia akan sombong dan merasa bahwa dirinya berada di atas makhluk lainnya. Dia diuji dengan orang fakir, apa yang telah didapatkan oleh si fakir? Apakah melebihi dirinya atau tidak? Oleh karena itu, apakah yang difirmankan Allah Ta’ala kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?Allah Ta’ala berfirman,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا”Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan sore hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan di dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya. Dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi : 28)Baca Juga: Sudahkah Kita Berbakti Pada Orang Tua?Sampai-sampai ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ingin meng-Islam-kan para pembesar dan orang-orang kaya serta meninggalkan orang fakir, -karena menurut pemikiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila orang kaya bisa masuk Islam, maka hal tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi Islam, sehingga beliau pun meninggalkan orang fakir- maka Allah Ta’ala mengingatkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,عَبَسَ وَتَوَلَّى ؛ أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى ؛ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى ؛ أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى ؛ أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى ؛ فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى ؛ وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى ؛ وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى ؛ وَهُوَ يَخْشَى ؛ فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى ؛ كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ ؛”Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling. Karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa). Atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu member manfa’at kepadanya? Adapun orang-orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihgkan diri (beriman). Dan adapun orang yang dating kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedang ia takut (kepada Allah), maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan.” (QS. ‘Abasa : 1-11)Yaitu, peringatan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada manusia secara umum.Baca Juga: Inilah Resep Hidup BahagiaAllah Ta’ala juga menjadikan orang kaya sebagai cobaan bagi orang miskin. Apakah orang fakir memiliki sifat hasad (dengki) kepada orang kaya, atau apakah orang fakir tersebut meminta keselamatan kepada Allah Ta’ala? Apakah dia memandang orang kaya dengan rasa marah dan dendam? Atau apakah dia meningkatkan harapannya kepada Allah Ta’ala? Demikian pula, orang sehat dan sakit, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Dan juga, pemerintah dan rakyatnya, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Demikianlah seluruhnya, barangsiapa yang mewujudkan tauhid dan mengamalkannya, maka dia akan memandang sesama makhluk dengan pandangan yang sesuai. Dia akan membersihkan dirinya dari penghambaan kepada sesama makhluk dan dari berlebih-lebihan dalam memandang mereka. Dia akan mengagungkan Allah Ta’ala di dalam hatinya, dan akan mensucikan nama-namaNya. Allah-lah satu-satunya Yang Maha mulia, Yang Maha tinggi, dan Maha agung. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Janganlah kamu bersikap lemah, dan jangan (pula) kamu bersedih hati. Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran : 139)Tafsir dari ayat, ”Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” adalah jika kalian dalam keadaan beriman, selama kalian tetap berada dalam keimanan, maka janganlah kamu bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati karena kalian adalah orang-orang yang paling tinggi derajatnya.Jika demikian, maka di antara faidah tauhid di dalam hati bahwa tauhid tersebut akan membersihkan diri dari penghambaan kepada sesama makhluk dan merendahkan diri kepadanya. Orang-orang yang bertauhid akan bermuamalah dengan sesama makhluk sebatas apa yang telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala serta tidak bersikap sombong atau bersikap lemah kepada mereka. Mereka bermuamalah dengan orang lain hanyalah karena mereka adalah orang beriman atau hanya sesuai dengan kebutuhan saja.Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid


 Baca pembahasan sebelumnya Tauhid sebagai Sebab Penggugur Dosa (Bag. 4)Keutamaan-Keutamaan Tauhid (Lanjutan)Tauhid akan menuntun pemiliknya untuk mengerjakan amal shalih.Di antara keutamaan tauhid adalah jika tauhid tersebut kokoh, maka tauhid tersebut akan menuntunnya untuk mengerjakan amal shalih, baik dalam perkataan maupun perbuatan, yang dzahir maupun yang batin. Ini adalah keutamaan yang besar, karena seorang hamba tidak mungkin dapat terlepas dari: Bermuamalah dengan dirinya sendiri; Bermuamalah dengan orang lain; Atau bermuamalah dengan Rabb-nya. Sedangkan bermuamalah dengan Allah Ta’ala merupakan ibadah, yakni dengan melakukan berbagai macam peribadatan. Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Hukum Bermain Musik di Bulan RamadhanBermuamalah dengan dirinya sendiri yang memiliki hawa nafsu, dan apa yang diinginkan atau tidak diinginkan oleh hawa nafsunya. Serta bagaimana dirinya sendiri dapat melaksanakan syariat. Adapun bermuamalah dengan orang lain yaitu dengan menunaikan hak-hak manusia. Dimulai dengan hak kedua orangtua, hak istri, hak anak, hak tetangga, hak teman dekat, hak para ulama, hak penguasa, dan hak para shahabat ridhwanallah ‘alaihim, demikian pula hak orang-orang yang beriman secara umum. Tauhid merupakan salah satu sarana yang dapat menuntun seseorang untuk dapat bermuamalah baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, atau dengan Rabb-nya.Adapun dalam muamalah dengan Rabb-nya, maka ahli tauhid mencintai beribadah kepada Allah Ta’ala. Mereka mencintai ikhlas, dan juga berbagai macam ibadah. Kita jumpai seorang ahli tauhid yang sebenar-benarnya, dia mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa, dan berhaji dengan mengharap pahala di sisi-Nya. Setiap kali tauhid kokoh, maka akan kokoh pula ketergantungan hatinya terhadap shalat dan puasa, baik yang wajib maupun shalat sunnah. Demikianlah, muamalah dan ibadahnya terhadap Rabb-nya akan sepadan dengan kekokohan tauhidnya. Oleh karena itu, lihatlah dirimu sendiri dalam berbagai macam keadaan. Jika Engkau merasakan di dalam dirimu terdapat kekurangan di dalam melaksanakan kewajiban, atau bahkan di dalam melaksanakan yang sunnah, maka cermatilah dirimu, dan pasti Engkau dapati bahwa sebagian dunia telah menyaingi kecintaanmu terhadap Allah Ta’ala di dalam hatimu. Di dalam hatimu terkumpul dua keinginan, pertama yaitu keinginan mencintai Allah Ta’ala dan mentauhidkan-Nya. Dan kedua yaitu keinginan mencintai dunia serta lebih mengutamakannya. Apabila tauhidnya yang kokoh, maka akan lemahlah yang lainnya. Dan sebaliknya, apabila keinginan dunia yang lebih kokoh, maka akan lemahlah tauhidnya. Oleh karena itu, mengajarkan dan menjelaskan ilmu tauhid kepada manusia merupakan kebaikan dan ihsan yang terbesar kepada sesama makhluk.Baca Juga: Yasinan: Bid’ah yang Dianggap SunnahAdapun dalam muamalah dengan dirinya sendiri, maka sesungguhnya seseorang itu memiliki hawa nafsu dan keinginan. Dia memiliki hawa nafsu untuk mengerjakan sebagian hal-hal yang diharamkan. Tidak ada seorang pun yang selamat dari hal itu. Demikian pula, dia memiliki hawa nafsu dan keinginan untuk meninggalkan sebagian kewajiban. Setiap kali tauhid di dalam hatinya kokoh, dan kokoh pula pengetahuan hamba terhadap Rabb-nya, terhadap rububiyyah-Nya, bahwasannya milik Allah-lah bumi ini seluruhnya, hati manusia seluruhnya berada di antara jari-jariNya, bumi berada di dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, bahwasannya dunia ini di sisi Allah tidak lebih dari sayap seekor lalat, Dia-lah yang mengatur alam semesta ini, Dia-lah yang memberi dan mencegah, Dia-lah yang memberikan manfaat dan mendatangkan madharat, Dia-lah yang merendahkan dan mengangkat, Dia-lah yang menggenggam dan membentangkan, Dia-lah yang menciptakan, Dia-lah yang menghidupkan dan mematikan, Dia-lah yang menyehatkan dan membuat sakit, Dia-lah yang membuat menjadi kaya atau miskin, bahwa apa yang dikehendaki-Nya akan terjadi, sedangkan yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi, maka pada saat itu akan kokohlah tawakkal dan kecintaannya kepada Allah. Selain itu, akan kokoh pula pengetahuan bahwasannya Allah-lah yang berhak untuk diibadahi dan Dia-lah yang berhak terhadap berbagai jenis ibadah. Di dalam hatinya terdapat kecintaan terhadap Allah dan tauhid, sehingga dorongan untuk berbuat kejelekan menjadi lemah. Adapun dalam muamalah dengan sesama makhluk, sesungguhnya ahli tauhid –jika kuat tauhidnya- tidak akan lupa bahwa kecintaannya kepada Allah berada di atas seluruh kecintaannya kepada yang lainnya. Dan sesungguhnya keridhaan Allah Ta’ala berada di atas keridhaan yang lainnya. Barangsiapa yang mencari ridha manusia dengan melakukan sesuatu yang mendatangkan murka Allah, siapa pun manusianya, apakah pemimpin atau rakyat biasa, apakah raja atau budak, maka Allah Ta’ala akan murka kepadanya dan akan menjadikan manusia murka kepadanya. Dan barangsiapa yang mencari ridha Allah, tanpa peduli apakah manusia ridha atau murka kepadanya, maka Allah akan meridhainya dan menjadikan manusia ridha kepadanya. Hal ini adalah ujian bagi orang-orang yang berjalan di atas syariat Allah Ta’ala.Dalam bermuamalah kepada sesama manusia, apabila hatinya bergantung kepada Allah Ta’ala, maka dia akan merasa diawasi oleh Allah Ta’ala. Dia berharap kepada Allah, takut, bertakwa, dan mencintai Allah Ta’ala. Dia takut kalau hatinya berubah dengan adanya kedzaliman seseorang kepada orang lain. Oleh karena itu, dia akan memperbaiki muamalahnya dengan dirinya sendiri dan dengan orang lain.Baca Juga: Saudaraku, Inilah Keutamaan Puasa RamadhanTauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk.Di antara keutamaan tauhid adalah bahwa tauhid dapat membebaskan seseorang dari penghambaan terhadap sesama makhluk dan berlebih-lebihan dalam memandang mereka, menuju penghambaan yang paling mulia, yaitu penghambaan kepada Dzat Yang Maha Esa, Yang Maha mendengar dan Maha melihat. Allah Ta’ala menguji hamba-hambaNya dan menjadikan sebagian di antara mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lain. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا”Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan adalah Tuhanmu Maha Melihat.” (QS. Al-Furqan : 20)Apakah makna,”Maukah kamu bersabar?” Allah Ta’ala menjadikan orang fakir sebagai cobaan bagi orang kaya, dan sebaliknya, orang kaya sebagai cobaan bagi orang fakir.Orang fakir adalah cobaan bagi orang kaya. Apakah si kaya menjadi sombong dan congkak? Jika dia mendapatkan uang seribu, dua ribu, seratus ribu, satu juta, sepuluh atau seratus juta, maka dia akan sombong dan merasa bahwa dirinya berada di atas makhluk lainnya. Dia diuji dengan orang fakir, apa yang telah didapatkan oleh si fakir? Apakah melebihi dirinya atau tidak? Oleh karena itu, apakah yang difirmankan Allah Ta’ala kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?Allah Ta’ala berfirman,وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا”Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan sore hari dengan mengharap keridhaan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan di dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya. Dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi : 28)Baca Juga: Sudahkah Kita Berbakti Pada Orang Tua?Sampai-sampai ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat ingin meng-Islam-kan para pembesar dan orang-orang kaya serta meninggalkan orang fakir, -karena menurut pemikiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila orang kaya bisa masuk Islam, maka hal tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi Islam, sehingga beliau pun meninggalkan orang fakir- maka Allah Ta’ala mengingatkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,عَبَسَ وَتَوَلَّى ؛ أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى ؛ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى ؛ أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى ؛ أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى ؛ فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى ؛ وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى ؛ وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى ؛ وَهُوَ يَخْشَى ؛ فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى ؛ كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ ؛”Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling. Karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa). Atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu member manfa’at kepadanya? Adapun orang-orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihgkan diri (beriman). Dan adapun orang yang dating kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedang ia takut (kepada Allah), maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan.” (QS. ‘Abasa : 1-11)Yaitu, peringatan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada manusia secara umum.Baca Juga: Inilah Resep Hidup BahagiaAllah Ta’ala juga menjadikan orang kaya sebagai cobaan bagi orang miskin. Apakah orang fakir memiliki sifat hasad (dengki) kepada orang kaya, atau apakah orang fakir tersebut meminta keselamatan kepada Allah Ta’ala? Apakah dia memandang orang kaya dengan rasa marah dan dendam? Atau apakah dia meningkatkan harapannya kepada Allah Ta’ala? Demikian pula, orang sehat dan sakit, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Dan juga, pemerintah dan rakyatnya, Allah Ta’ala menjadikan mereka sebagai cobaan bagi sebagian yang lainnya. Demikianlah seluruhnya, barangsiapa yang mewujudkan tauhid dan mengamalkannya, maka dia akan memandang sesama makhluk dengan pandangan yang sesuai. Dia akan membersihkan dirinya dari penghambaan kepada sesama makhluk dan dari berlebih-lebihan dalam memandang mereka. Dia akan mengagungkan Allah Ta’ala di dalam hatinya, dan akan mensucikan nama-namaNya. Allah-lah satu-satunya Yang Maha mulia, Yang Maha tinggi, dan Maha agung. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Janganlah kamu bersikap lemah, dan jangan (pula) kamu bersedih hati. Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran : 139)Tafsir dari ayat, ”Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” adalah jika kalian dalam keadaan beriman, selama kalian tetap berada dalam keimanan, maka janganlah kamu bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati karena kalian adalah orang-orang yang paling tinggi derajatnya.Jika demikian, maka di antara faidah tauhid di dalam hati bahwa tauhid tersebut akan membersihkan diri dari penghambaan kepada sesama makhluk dan merendahkan diri kepadanya. Orang-orang yang bertauhid akan bermuamalah dengan sesama makhluk sebatas apa yang telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala serta tidak bersikap sombong atau bersikap lemah kepada mereka. Mereka bermuamalah dengan orang lain hanyalah karena mereka adalah orang beriman atau hanya sesuai dengan kebutuhan saja.Baca Juga:[Bersambung]***@Jogjakarta, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid

Mengganggu Shalat Adalah Perbuatan Setan

Tidak boleh seseorang secara langsung atau secara tidak langsung menimbulkan gangguan pada orang-orang yang sedang shalat. Karena mengganggu orang yang shalat adalah diantara perbuatan setan. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat” (QS. Al Maidah: 91).Baca Juga: Setan Benci Adzan, Muslim Rindu dan Memenuhi Panggilan AdzanSetan mengganggu shalat seseorang sehingga bacaannya menjadi kacau. Dari Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu’anhu ia berkata:يا رَسولَ اللهِ، إنَّ الشَّيْطَانَ قدْ حَالَ بَيْنِي وبيْنَ صَلَاتي وَقِرَاءَتي يَلْبِسُهَا عَلَيَّ، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: ذَاكَ شيطَانٌ يُقَالُ له خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ باللَّهِ منه، وَاتْفِلْ علَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا قالَ: فَفَعَلْتُ ذلكَ فأذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّيWahai Rasulullah, setan telah menghalangi antara aku dan shalatku serta mengacaukan bacaanku. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “itu adalah setan yang disebut dengan Khanzab. Jika engkau merasakan sesuatu (gangguan) maka bacalah ta’awwudz dan meniuplah ke kiri 3x”. Utsman mengatakan: “aku pun melakukan itu, dan Allah pun menghilangkan was-was setan dariku” (HR. Muslim no.2203).Setan mengganggu shalat seseorang dengan menimbulkan was-was pada dirinya sehingga seolah-olah dia telah batal wudhunya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:يأتي الشيطانُ أحَدَكُم فَيَنْقُرًُ عِنْدَ عِجانِهِ ، فلا ينصرِفُ حتى يَسْمَعَ صوتاً أو يَجِدَ ريحاً“Setan mendatangi kalian lalu meniup-niup pada dubur kalian (sehingga muncul was-was). Maka janganlah membatalkan shalat kecuali mendengar suara atau merasakan angin” (HR. Thabrani no.11948, Al Baihaqi no.3509, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.3026).Baca Juga: Awas, Ada Setan Di Sisi Anda!Shaf shalat yang tidak lurus dan tidak rapat akan membuat celah bagi setan untuk Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رُصُّوا صُفُوفَكُمْ ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا ، وَحَاذُوا بِالأعْنَاقِ؛ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إنِّي لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ ، كَأَنَّهَا الحَذَفُ“Rapatkanlah shaf-shaf kalian! Dekatkanlah di antara shaf-shaf tersebut! Sejajarkan leher-leher. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat setan masuk dari celah shaf, seakan-akan setan itu anak-anak kambing” (HR. Abu Daud no. 667, An Nasa-i no. 815, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Orang yang lewat di depan orang yang shalat, dapat mengganggu orang yang shalat tersebut. Orang yang lewat ini disebut oleh Nabi sebagai setan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505).Baca Juga: Jangan Buat Setan TertawaDalil-dalil di atas menunjukkan bahwa semua bentuk perbuatan mengganggu shalat adalah perbuatan setan. Maka tidak boleh melakukan segala hal yang dapat mengganggu shalat orang lain dengan sengaja. Dan wajib menghilangkan semua hal yang bisa mengganggu shalat, baik berupa suara-suara yang bising, anak-anak kecil yang bermain-main ketika shalat, gambar-gambar yang mengganggu shalat, dan semisalnya.Shalat adalah ibadah yang agung, kita sedang menghadap Allah Ta’ala, Rabb semesta alam, dalam shalat. Maka hendaknya jadikan shalat kita kekhidmat dan sekhusyuk mungkin.Baca Juga:Wallahu a’lam. Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid

Mengganggu Shalat Adalah Perbuatan Setan

Tidak boleh seseorang secara langsung atau secara tidak langsung menimbulkan gangguan pada orang-orang yang sedang shalat. Karena mengganggu orang yang shalat adalah diantara perbuatan setan. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat” (QS. Al Maidah: 91).Baca Juga: Setan Benci Adzan, Muslim Rindu dan Memenuhi Panggilan AdzanSetan mengganggu shalat seseorang sehingga bacaannya menjadi kacau. Dari Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu’anhu ia berkata:يا رَسولَ اللهِ، إنَّ الشَّيْطَانَ قدْ حَالَ بَيْنِي وبيْنَ صَلَاتي وَقِرَاءَتي يَلْبِسُهَا عَلَيَّ، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: ذَاكَ شيطَانٌ يُقَالُ له خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ باللَّهِ منه، وَاتْفِلْ علَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا قالَ: فَفَعَلْتُ ذلكَ فأذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّيWahai Rasulullah, setan telah menghalangi antara aku dan shalatku serta mengacaukan bacaanku. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “itu adalah setan yang disebut dengan Khanzab. Jika engkau merasakan sesuatu (gangguan) maka bacalah ta’awwudz dan meniuplah ke kiri 3x”. Utsman mengatakan: “aku pun melakukan itu, dan Allah pun menghilangkan was-was setan dariku” (HR. Muslim no.2203).Setan mengganggu shalat seseorang dengan menimbulkan was-was pada dirinya sehingga seolah-olah dia telah batal wudhunya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:يأتي الشيطانُ أحَدَكُم فَيَنْقُرًُ عِنْدَ عِجانِهِ ، فلا ينصرِفُ حتى يَسْمَعَ صوتاً أو يَجِدَ ريحاً“Setan mendatangi kalian lalu meniup-niup pada dubur kalian (sehingga muncul was-was). Maka janganlah membatalkan shalat kecuali mendengar suara atau merasakan angin” (HR. Thabrani no.11948, Al Baihaqi no.3509, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.3026).Baca Juga: Awas, Ada Setan Di Sisi Anda!Shaf shalat yang tidak lurus dan tidak rapat akan membuat celah bagi setan untuk Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رُصُّوا صُفُوفَكُمْ ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا ، وَحَاذُوا بِالأعْنَاقِ؛ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إنِّي لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ ، كَأَنَّهَا الحَذَفُ“Rapatkanlah shaf-shaf kalian! Dekatkanlah di antara shaf-shaf tersebut! Sejajarkan leher-leher. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat setan masuk dari celah shaf, seakan-akan setan itu anak-anak kambing” (HR. Abu Daud no. 667, An Nasa-i no. 815, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Orang yang lewat di depan orang yang shalat, dapat mengganggu orang yang shalat tersebut. Orang yang lewat ini disebut oleh Nabi sebagai setan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505).Baca Juga: Jangan Buat Setan TertawaDalil-dalil di atas menunjukkan bahwa semua bentuk perbuatan mengganggu shalat adalah perbuatan setan. Maka tidak boleh melakukan segala hal yang dapat mengganggu shalat orang lain dengan sengaja. Dan wajib menghilangkan semua hal yang bisa mengganggu shalat, baik berupa suara-suara yang bising, anak-anak kecil yang bermain-main ketika shalat, gambar-gambar yang mengganggu shalat, dan semisalnya.Shalat adalah ibadah yang agung, kita sedang menghadap Allah Ta’ala, Rabb semesta alam, dalam shalat. Maka hendaknya jadikan shalat kita kekhidmat dan sekhusyuk mungkin.Baca Juga:Wallahu a’lam. Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid
Tidak boleh seseorang secara langsung atau secara tidak langsung menimbulkan gangguan pada orang-orang yang sedang shalat. Karena mengganggu orang yang shalat adalah diantara perbuatan setan. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat” (QS. Al Maidah: 91).Baca Juga: Setan Benci Adzan, Muslim Rindu dan Memenuhi Panggilan AdzanSetan mengganggu shalat seseorang sehingga bacaannya menjadi kacau. Dari Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu’anhu ia berkata:يا رَسولَ اللهِ، إنَّ الشَّيْطَانَ قدْ حَالَ بَيْنِي وبيْنَ صَلَاتي وَقِرَاءَتي يَلْبِسُهَا عَلَيَّ، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: ذَاكَ شيطَانٌ يُقَالُ له خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ باللَّهِ منه، وَاتْفِلْ علَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا قالَ: فَفَعَلْتُ ذلكَ فأذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّيWahai Rasulullah, setan telah menghalangi antara aku dan shalatku serta mengacaukan bacaanku. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “itu adalah setan yang disebut dengan Khanzab. Jika engkau merasakan sesuatu (gangguan) maka bacalah ta’awwudz dan meniuplah ke kiri 3x”. Utsman mengatakan: “aku pun melakukan itu, dan Allah pun menghilangkan was-was setan dariku” (HR. Muslim no.2203).Setan mengganggu shalat seseorang dengan menimbulkan was-was pada dirinya sehingga seolah-olah dia telah batal wudhunya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:يأتي الشيطانُ أحَدَكُم فَيَنْقُرًُ عِنْدَ عِجانِهِ ، فلا ينصرِفُ حتى يَسْمَعَ صوتاً أو يَجِدَ ريحاً“Setan mendatangi kalian lalu meniup-niup pada dubur kalian (sehingga muncul was-was). Maka janganlah membatalkan shalat kecuali mendengar suara atau merasakan angin” (HR. Thabrani no.11948, Al Baihaqi no.3509, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.3026).Baca Juga: Awas, Ada Setan Di Sisi Anda!Shaf shalat yang tidak lurus dan tidak rapat akan membuat celah bagi setan untuk Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رُصُّوا صُفُوفَكُمْ ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا ، وَحَاذُوا بِالأعْنَاقِ؛ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إنِّي لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ ، كَأَنَّهَا الحَذَفُ“Rapatkanlah shaf-shaf kalian! Dekatkanlah di antara shaf-shaf tersebut! Sejajarkan leher-leher. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat setan masuk dari celah shaf, seakan-akan setan itu anak-anak kambing” (HR. Abu Daud no. 667, An Nasa-i no. 815, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Orang yang lewat di depan orang yang shalat, dapat mengganggu orang yang shalat tersebut. Orang yang lewat ini disebut oleh Nabi sebagai setan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505).Baca Juga: Jangan Buat Setan TertawaDalil-dalil di atas menunjukkan bahwa semua bentuk perbuatan mengganggu shalat adalah perbuatan setan. Maka tidak boleh melakukan segala hal yang dapat mengganggu shalat orang lain dengan sengaja. Dan wajib menghilangkan semua hal yang bisa mengganggu shalat, baik berupa suara-suara yang bising, anak-anak kecil yang bermain-main ketika shalat, gambar-gambar yang mengganggu shalat, dan semisalnya.Shalat adalah ibadah yang agung, kita sedang menghadap Allah Ta’ala, Rabb semesta alam, dalam shalat. Maka hendaknya jadikan shalat kita kekhidmat dan sekhusyuk mungkin.Baca Juga:Wallahu a’lam. Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid


Tidak boleh seseorang secara langsung atau secara tidak langsung menimbulkan gangguan pada orang-orang yang sedang shalat. Karena mengganggu orang yang shalat adalah diantara perbuatan setan. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat” (QS. Al Maidah: 91).Baca Juga: Setan Benci Adzan, Muslim Rindu dan Memenuhi Panggilan AdzanSetan mengganggu shalat seseorang sehingga bacaannya menjadi kacau. Dari Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu’anhu ia berkata:يا رَسولَ اللهِ، إنَّ الشَّيْطَانَ قدْ حَالَ بَيْنِي وبيْنَ صَلَاتي وَقِرَاءَتي يَلْبِسُهَا عَلَيَّ، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: ذَاكَ شيطَانٌ يُقَالُ له خَنْزَبٌ، فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ باللَّهِ منه، وَاتْفِلْ علَى يَسَارِكَ ثَلَاثًا قالَ: فَفَعَلْتُ ذلكَ فأذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّيWahai Rasulullah, setan telah menghalangi antara aku dan shalatku serta mengacaukan bacaanku. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “itu adalah setan yang disebut dengan Khanzab. Jika engkau merasakan sesuatu (gangguan) maka bacalah ta’awwudz dan meniuplah ke kiri 3x”. Utsman mengatakan: “aku pun melakukan itu, dan Allah pun menghilangkan was-was setan dariku” (HR. Muslim no.2203).Setan mengganggu shalat seseorang dengan menimbulkan was-was pada dirinya sehingga seolah-olah dia telah batal wudhunya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:يأتي الشيطانُ أحَدَكُم فَيَنْقُرًُ عِنْدَ عِجانِهِ ، فلا ينصرِفُ حتى يَسْمَعَ صوتاً أو يَجِدَ ريحاً“Setan mendatangi kalian lalu meniup-niup pada dubur kalian (sehingga muncul was-was). Maka janganlah membatalkan shalat kecuali mendengar suara atau merasakan angin” (HR. Thabrani no.11948, Al Baihaqi no.3509, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.3026).Baca Juga: Awas, Ada Setan Di Sisi Anda!Shaf shalat yang tidak lurus dan tidak rapat akan membuat celah bagi setan untuk Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رُصُّوا صُفُوفَكُمْ ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا ، وَحَاذُوا بِالأعْنَاقِ؛ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إنِّي لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ ، كَأَنَّهَا الحَذَفُ“Rapatkanlah shaf-shaf kalian! Dekatkanlah di antara shaf-shaf tersebut! Sejajarkan leher-leher. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat setan masuk dari celah shaf, seakan-akan setan itu anak-anak kambing” (HR. Abu Daud no. 667, An Nasa-i no. 815, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Orang yang lewat di depan orang yang shalat, dapat mengganggu orang yang shalat tersebut. Orang yang lewat ini disebut oleh Nabi sebagai setan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إذا صلَّى أحدُكُم إلى شيءٍ يستُرُهُ من الناسِ،فأرادَ أحَدٌ أنْ يَجتازَ بين يديْهِ، فليدفَعْهُ، فإنْ أبى فَليُقاتِلهُ، فإنما هو شيطانٌ“Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan” (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505).Baca Juga: Jangan Buat Setan TertawaDalil-dalil di atas menunjukkan bahwa semua bentuk perbuatan mengganggu shalat adalah perbuatan setan. Maka tidak boleh melakukan segala hal yang dapat mengganggu shalat orang lain dengan sengaja. Dan wajib menghilangkan semua hal yang bisa mengganggu shalat, baik berupa suara-suara yang bising, anak-anak kecil yang bermain-main ketika shalat, gambar-gambar yang mengganggu shalat, dan semisalnya.Shalat adalah ibadah yang agung, kita sedang menghadap Allah Ta’ala, Rabb semesta alam, dalam shalat. Maka hendaknya jadikan shalat kita kekhidmat dan sekhusyuk mungkin.Baca Juga:Wallahu a’lam. Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Tata Cara Sholat Jenazah Rumaysho, Hadist Tentang Hutang Piutang, Pengertian Hadist Qudsi, Kenapa Aku Belum Hamil Ya Allah, Orang Ke Masjid

Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 1) 3. Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”Beliau menjawab:“Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ” «لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.Jika ia hendak sholat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan sholat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Namun, (yang perlu diperhatikan) jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shofnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shof laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shof) masjid.Jika terdapat jama’ah wanita lainnya, maka ia sholat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershof sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”.Baca Juga: Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita 4. Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Pertanyaan:“Manakah yang lebih utama bagi wanita: ‘Ia sholat Taraweh di rumahnya sendirian atau di masjid secara berjama’ah? ”Beliau menjawab:“Sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah.Sedangkan jika ia sholat di masjid, baik itu sholat wajib maupun sholat Taraweh, maka hal itu diperbolehkan.Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.Jadi, sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik di sepuluh hari terakhir, sebelum atau sesudahnya. Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”.Baca Juga: (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Perindu Surga, Puasa Tanggal 13 14 15, Urutan Rukun Islam, Madzi, Hukum Menjawab Salam Dalam Islam

Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 1) 3. Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”Beliau menjawab:“Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ” «لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.Jika ia hendak sholat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan sholat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Namun, (yang perlu diperhatikan) jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shofnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shof laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shof) masjid.Jika terdapat jama’ah wanita lainnya, maka ia sholat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershof sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”.Baca Juga: Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita 4. Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Pertanyaan:“Manakah yang lebih utama bagi wanita: ‘Ia sholat Taraweh di rumahnya sendirian atau di masjid secara berjama’ah? ”Beliau menjawab:“Sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah.Sedangkan jika ia sholat di masjid, baik itu sholat wajib maupun sholat Taraweh, maka hal itu diperbolehkan.Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.Jadi, sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik di sepuluh hari terakhir, sebelum atau sesudahnya. Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”.Baca Juga: (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Perindu Surga, Puasa Tanggal 13 14 15, Urutan Rukun Islam, Madzi, Hukum Menjawab Salam Dalam Islam
Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 1) 3. Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”Beliau menjawab:“Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ” «لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.Jika ia hendak sholat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan sholat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Namun, (yang perlu diperhatikan) jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shofnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shof laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shof) masjid.Jika terdapat jama’ah wanita lainnya, maka ia sholat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershof sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”.Baca Juga: Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita 4. Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Pertanyaan:“Manakah yang lebih utama bagi wanita: ‘Ia sholat Taraweh di rumahnya sendirian atau di masjid secara berjama’ah? ”Beliau menjawab:“Sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah.Sedangkan jika ia sholat di masjid, baik itu sholat wajib maupun sholat Taraweh, maka hal itu diperbolehkan.Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.Jadi, sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik di sepuluh hari terakhir, sebelum atau sesudahnya. Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”.Baca Juga: (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Perindu Surga, Puasa Tanggal 13 14 15, Urutan Rukun Islam, Madzi, Hukum Menjawab Salam Dalam Islam


Baca pembahasan sebelumnya Manakah yang Lebih Utama, Wanita Shalat di Rumah atau di Masjid? (Bag. 1) 3. Fatwa Syaikh Sholeh Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:“Bolehkah wanita merutinkan sholat berjama’ah di masjid, dan apakah suaminya berhak melarangnya?”Beliau menjawab:“Dibolehkan bagi wanita untuk keluar menunaikan sholat di masjid, akan tetapi sholatnya di rumah lebih utama baginya, karena sholatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ” «لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن»“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”.Jika ia hendak sholat di masjid, maka janganlah dilarang, namun ia berdiam diri dan sholat di rumahnya itu lebih utama dari keluarnya menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Namun, (yang perlu diperhatikan) jika ia keluar ke masjid, maka ia haruslah ia beradab dengan adab Islami, seperti : tidak memakai parfum, tidak mengenakan pakaian yang dihiasi, tidak memakai perhisasan dan menampakkannya dan tidak menampakkan anggota tubuhnya (yang tidak boleh ditampakkan), menutupi wajah, kedua telapak tangan dan kakinya, serta menutupi dirinya dari pandangan laki-laki (yang bukan mahramnya).Apabila ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini, maka diperbolehkan baginya keluar menuju ke masjid untuk menunaikan sholat.Demikian pula, ketika ia berada di masjid juga, hendaknyalah letak shofnya terpisah dengan kaum laki-laki, tidak menjadi satu dengan shof laki-laki dan tidak pula bercampur-baur dengan mereka, akan tetapi ia berada di bagian akhir (shof) masjid.Jika terdapat jama’ah wanita lainnya, maka ia sholat bersama mereka atau (jika tidak ada wanita lainnya), ia bershof sendirian di belakang laki-laki, jika ia beradab dengan adab-adab Syar’i ini.Adapun jika ia tidak beradab dengannya, maka suaminya hendaknya melarangnya dari pergi untuk menunaikan sholat ke masjid”.Baca Juga: Melepas Jilbab Berarti Melepas Kemuliaan Wanita 4. Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Pertanyaan:“Manakah yang lebih utama bagi wanita: ‘Ia sholat Taraweh di rumahnya sendirian atau di masjid secara berjama’ah? ”Beliau menjawab:“Sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah.Sedangkan jika ia sholat di masjid, baik itu sholat wajib maupun sholat Taraweh, maka hal itu diperbolehkan.Demikian pula untuk masalah Lailatul Qodar – yaitu di sepuluh hari terakhir (Ramadhan), namun tidak diketahui kepastian harinya-, seseorang yang bersungguh-sungguh (beribadah) di sepuluh hari terakhir tersebut, terhitung sebagai orang yang benar-benar berusaha mendapatkannya, maka jika datang malam tersebut, ia sedang beramal sholeh.Jadi, sholat wanita di rumahnya lebih utama dalam seluruh keadaan, baik di sepuluh hari terakhir, sebelum atau sesudahnya. Sedangkan jika ia mendatangi masjid di sepuluh hari terakhir atau masih dalam bulan Ramadhan atau pada seluruh bulan-bulan selainnya, maka hal itu diperbolehkan”.Baca Juga: (Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.Or.Id🔍 Perindu Surga, Puasa Tanggal 13 14 15, Urutan Rukun Islam, Madzi, Hukum Menjawab Salam Dalam Islam

Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 1)Berobat Merupakan Bagian dari TawakkalSeseorang kadang beralasan ketika tidak mau berobat dengan mengatakan,”Tawakkal saja kepada Allah, Dzat Yang memberi kesembuhan.” Sebenarnya tidak ada yang salah pada kalimat ini, namun yang kurang tepat adalah pemahaman orang tersebut terhadap hakikat dari tawakkal itu sendiri. Seolah-olah kalau kita sakit kemudian berobat, itu tidak termasuk bertawakkal kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu kita perlu meninjau kembali, apa yang dimaksud dengan tawakkal? Tawakkal adalah bersandar kepada Allah Ta’ala untuk meraih sesuatu yang diinginkan dan untuk menolak sesuatu yang dibenci disertai dengan melakukan sebab-sebab yang diizinkan di dalamnya. Sehingga di dalam tawakkal harus terpenuhi dua hal.Pertama, bersandar kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Ke dua, melakukan sebab-sebab (usaha atau sarana) yang diizinkan oleh syari’at. Barangsiapa yang lebih bersandar kepada sebab (semata-mata bersandar kepada usaha yang dia tempuh), maka kuranglah tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga berarti mencela kekuasaan Allah Ta’ala. Adapun orang yang bersandar kepada Allah Ta’ala saja tanpa melakukan usaha, maka hal ini merupakan celaan terhadap hikmah (kebijaksanaan) Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menjadikan sebab untuk segala sesuatu. Allah adalah Dzat Yang Maha bijaksana. Allah Ta’ala mengaitkan sebab dengan akibatnya (musabbab-nya). Hal ini sebagaimana orang yang bersandar kepada Allah untuk memiliki anak, namun dia tidak mau menikah. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 2: 28)Baca Juga: Manfaat Kesehatan dari Jimak yang HalalBerdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa berobat tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang dikaitkan oleh Allah dengan musabbab-nya, baik menurut ketentuan takdir-Nya maupun syari’at-Nya. Menolak hukum sebab-akibat berarti melecehkan sikap tawakkal itu sendiri. Karena hakikat tawakkal adalah bersandarnya hati kepada Allah Ta’ala untuk meraih hal-hal yang bermanfaat dan menolak hal-hal yang membahayakan bagi seorang hamba dalam urusan dunia dan akhiratnya. Namun, penyandaran hati itu harus disertai dengan melakukan usaha. Bila tidak, maka berarti menentang kebijaksanaan dan syari’at Allah Ta’ala. (Lihat Zaadul Ma’aad, 4: 11)Meskipun demikian, di antara para ulama terdapat perselisihan pendapat tentang manakah yang lebih utama bagi seseorang yang sedang sakit, apakah berobat atau meninggalkan berobat dalam rangka mewujudkan sikap tawakkal kepada Allah?Dalam permasalahan ini ada dua pendapat yang terkenal di antara para ulama. Yang tampak (baca: dzahir) dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah adalah bahwa bertawakkal (yaitu dengan meninggalkan berobat, pen.) itu lebih utama bagi orang yang mampu. Pendapat beliau ini didasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan bahwa di antara umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ”Mereka adalah orang-orang yang tidak melakukan tathayyur [1], tidak meminta agar diruqyah, dan tidak meminta di-kay [2]. Dan hanya kepada Rabb-nya mereka bertawakkal.” (HR. Muslim no. 218)Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Di Musim HujanAdapun ulama yang mengatakan bahwa berobat itu lebih utama, mereka rahimahullah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berobat ketika sakit. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan sesuatu kecuali itulah perkara yang lebih utama. Adapun maksud hadits di atas adalah berobat dengan ruqyah yang makruh, yaitu ruqyah yang dikhawatirkan mengandung unsur kesyirikan. Hal ini bisa dilihat dari penyebutan ruqyah tersebut bersama dengan penyebutan pengobatan dengan metode kay dan tathayyur. Padahal hukum keduanya adalah makruh atau bahkan haram. (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 500-501)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan beberapa sebab maksud hadits di atas, salah satunya karena ketika seseorang meminta orang lain untuk meruqyah dirinya, terdapat unsur ketergantungan hati kepada selain Allah Ta’ala. Sehingga dirinya tidak bergantung kepada Allah Ta’ala, dan justru bergantung kepada manusia yang meruqyah dirinya atau kepada ruqyah itu sendiri. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 102-103)Kondisi yang sama bisa jadi kita dapatkan pada orang yang berobat. Yaitu, dia lebih bergantung kepada obat, dokter, atau tabib itu sendiri, dan tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Padahal, ketika sedang berusaha, seseorang tidak boleh bersandar kepada usahanya, namun hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala. Mungkin hal inilah yang menjadi landasan pendapat Imam Ahmad rahimahullah ketika mengatakan bahwa meninggalkan berobat itu lebih utama. (Lihat Al-Qaulus Sadiid Syarh Kitab Tauhiid, 1: 46)Baca Juga: Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?Kesimpulannya, seseorang hendaknya berobat ketika jatuh sakit dan hal ini tidaklah bertentangan dengan tawakkal selama orang tersebut tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Dzat Yang menyembuhkan segala macam penyakit. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk sahabatnya yang sedang sakit,اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah. Engkaulah Asy-Syaafi (Dzat Yang menyembuhkan). Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, ”Jika terbukti bahwa berobat itu hukumnnya mubah berdasarkan ijma’, atau sunnah menurut pendapat sebagian ulama, maka kita tidak perlu memperhatikan pendapat sekelompok orang yang mengatakan bahwa berobat itu bertentangan dengan tawakkal. Karena terdapat ijma’ bahwa berobat itu tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dan terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berobat dan memerintahkan untuk berobat. Berobatnya beliau dan perintah beliau (kepada orang lain, pen.) untuk berobat tersebut menunjukkan bahwa berobat tidaklah bertentangan dengan tawakkal.”(Talbiis Ibliis, hal. 287-288) [3]Baca Juga: Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata setelah menyebutkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk berobat,وَفِي الْأَحَادِيثِ الصّحِيحَةِ الْأَمْرُ بِالتّدَاوِي وَأَنّهُ لَا يُنَافِي التّوَكّلَ كَمَا لَا يُنَافِيهِ دَفْعُ دَاءِ الْجَوْعِ وَالْعَطَشِ وَالْحَرّ وَالْبَرْدِ بِأَضْدَادِهَا بَلْ لَا تَتِمّ حَقِيقَةُ التّوْحِيدِ إلّا بِمُبَاشَرَةِ الْأَسْبَابِ الّتِي نَصَبَهَا اللّهُ مُقْتَضَيَاتٍ لِمُسَبّبَاتِهَا قَدَرًا وَشَرْعًا “Dalam hadits-hadits shahih di atas terdapat perintah untuk berobat. Berobat tidak bertentangan dengan tawakkal, sebagaimana menghilangkan rasa haus, lapar, panas, atau dingin dengan lawannya juga tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan, hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang telah Allah Ta’ala tetapkan bisa mewujudkan musabbab menurut syariat dan realita.“ (Zaadul Ma’aad, 4: 14) [4]Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata, ”Berobat, baik yang hukumnya mubah, sunnah, atau wajib, tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Karena sebagian orang-orang yang bodoh mengatakan, ’Jangan berobat, dalam rangka bertawakkal kepada Allah!’ Maka kita katakan, mengambil sebab (baca: berusaha) tidaklah menafikan tawakkal. Sedangkan berobat merupakan salah satu bentuk sebab. Mengambil sebab juga telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala.” (I’aanatul Mustafiid, 1: 83)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Tathayyur adalah menganggap akan tertimpa kesialan setelah mendengar atau melihat sesuatu yang tidak disukai.[2] Yaitu metode pengobatan dengan cara disundut dengan api. Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci dan melarang umatnya untuk berobat dengan metode pengobatan tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الكَيِّ“Kesembuhan (terapi pengobatan) itu ada tiga cara, yaitu berbekam; minum madu; dan kay. Sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kay.” (HR. Bukhari no. 5681).[3] Dikutip dari catatan kaki dalam Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 501.[4] Dalam hal ini, “sebab” adalah “berobat”, sedangkan “musabbab” adalah “kesembuhan”.🔍 Keutamaan Akhlak Mulia, Muslimah Berdakwah, Ciri Khawarij, Hadist Tentang Mati, Pamali Tidur Saat Maghrib

Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 1)Berobat Merupakan Bagian dari TawakkalSeseorang kadang beralasan ketika tidak mau berobat dengan mengatakan,”Tawakkal saja kepada Allah, Dzat Yang memberi kesembuhan.” Sebenarnya tidak ada yang salah pada kalimat ini, namun yang kurang tepat adalah pemahaman orang tersebut terhadap hakikat dari tawakkal itu sendiri. Seolah-olah kalau kita sakit kemudian berobat, itu tidak termasuk bertawakkal kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu kita perlu meninjau kembali, apa yang dimaksud dengan tawakkal? Tawakkal adalah bersandar kepada Allah Ta’ala untuk meraih sesuatu yang diinginkan dan untuk menolak sesuatu yang dibenci disertai dengan melakukan sebab-sebab yang diizinkan di dalamnya. Sehingga di dalam tawakkal harus terpenuhi dua hal.Pertama, bersandar kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Ke dua, melakukan sebab-sebab (usaha atau sarana) yang diizinkan oleh syari’at. Barangsiapa yang lebih bersandar kepada sebab (semata-mata bersandar kepada usaha yang dia tempuh), maka kuranglah tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga berarti mencela kekuasaan Allah Ta’ala. Adapun orang yang bersandar kepada Allah Ta’ala saja tanpa melakukan usaha, maka hal ini merupakan celaan terhadap hikmah (kebijaksanaan) Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menjadikan sebab untuk segala sesuatu. Allah adalah Dzat Yang Maha bijaksana. Allah Ta’ala mengaitkan sebab dengan akibatnya (musabbab-nya). Hal ini sebagaimana orang yang bersandar kepada Allah untuk memiliki anak, namun dia tidak mau menikah. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 2: 28)Baca Juga: Manfaat Kesehatan dari Jimak yang HalalBerdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa berobat tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang dikaitkan oleh Allah dengan musabbab-nya, baik menurut ketentuan takdir-Nya maupun syari’at-Nya. Menolak hukum sebab-akibat berarti melecehkan sikap tawakkal itu sendiri. Karena hakikat tawakkal adalah bersandarnya hati kepada Allah Ta’ala untuk meraih hal-hal yang bermanfaat dan menolak hal-hal yang membahayakan bagi seorang hamba dalam urusan dunia dan akhiratnya. Namun, penyandaran hati itu harus disertai dengan melakukan usaha. Bila tidak, maka berarti menentang kebijaksanaan dan syari’at Allah Ta’ala. (Lihat Zaadul Ma’aad, 4: 11)Meskipun demikian, di antara para ulama terdapat perselisihan pendapat tentang manakah yang lebih utama bagi seseorang yang sedang sakit, apakah berobat atau meninggalkan berobat dalam rangka mewujudkan sikap tawakkal kepada Allah?Dalam permasalahan ini ada dua pendapat yang terkenal di antara para ulama. Yang tampak (baca: dzahir) dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah adalah bahwa bertawakkal (yaitu dengan meninggalkan berobat, pen.) itu lebih utama bagi orang yang mampu. Pendapat beliau ini didasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan bahwa di antara umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ”Mereka adalah orang-orang yang tidak melakukan tathayyur [1], tidak meminta agar diruqyah, dan tidak meminta di-kay [2]. Dan hanya kepada Rabb-nya mereka bertawakkal.” (HR. Muslim no. 218)Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Di Musim HujanAdapun ulama yang mengatakan bahwa berobat itu lebih utama, mereka rahimahullah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berobat ketika sakit. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan sesuatu kecuali itulah perkara yang lebih utama. Adapun maksud hadits di atas adalah berobat dengan ruqyah yang makruh, yaitu ruqyah yang dikhawatirkan mengandung unsur kesyirikan. Hal ini bisa dilihat dari penyebutan ruqyah tersebut bersama dengan penyebutan pengobatan dengan metode kay dan tathayyur. Padahal hukum keduanya adalah makruh atau bahkan haram. (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 500-501)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan beberapa sebab maksud hadits di atas, salah satunya karena ketika seseorang meminta orang lain untuk meruqyah dirinya, terdapat unsur ketergantungan hati kepada selain Allah Ta’ala. Sehingga dirinya tidak bergantung kepada Allah Ta’ala, dan justru bergantung kepada manusia yang meruqyah dirinya atau kepada ruqyah itu sendiri. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 102-103)Kondisi yang sama bisa jadi kita dapatkan pada orang yang berobat. Yaitu, dia lebih bergantung kepada obat, dokter, atau tabib itu sendiri, dan tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Padahal, ketika sedang berusaha, seseorang tidak boleh bersandar kepada usahanya, namun hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala. Mungkin hal inilah yang menjadi landasan pendapat Imam Ahmad rahimahullah ketika mengatakan bahwa meninggalkan berobat itu lebih utama. (Lihat Al-Qaulus Sadiid Syarh Kitab Tauhiid, 1: 46)Baca Juga: Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?Kesimpulannya, seseorang hendaknya berobat ketika jatuh sakit dan hal ini tidaklah bertentangan dengan tawakkal selama orang tersebut tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Dzat Yang menyembuhkan segala macam penyakit. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk sahabatnya yang sedang sakit,اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah. Engkaulah Asy-Syaafi (Dzat Yang menyembuhkan). Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, ”Jika terbukti bahwa berobat itu hukumnnya mubah berdasarkan ijma’, atau sunnah menurut pendapat sebagian ulama, maka kita tidak perlu memperhatikan pendapat sekelompok orang yang mengatakan bahwa berobat itu bertentangan dengan tawakkal. Karena terdapat ijma’ bahwa berobat itu tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dan terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berobat dan memerintahkan untuk berobat. Berobatnya beliau dan perintah beliau (kepada orang lain, pen.) untuk berobat tersebut menunjukkan bahwa berobat tidaklah bertentangan dengan tawakkal.”(Talbiis Ibliis, hal. 287-288) [3]Baca Juga: Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata setelah menyebutkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk berobat,وَفِي الْأَحَادِيثِ الصّحِيحَةِ الْأَمْرُ بِالتّدَاوِي وَأَنّهُ لَا يُنَافِي التّوَكّلَ كَمَا لَا يُنَافِيهِ دَفْعُ دَاءِ الْجَوْعِ وَالْعَطَشِ وَالْحَرّ وَالْبَرْدِ بِأَضْدَادِهَا بَلْ لَا تَتِمّ حَقِيقَةُ التّوْحِيدِ إلّا بِمُبَاشَرَةِ الْأَسْبَابِ الّتِي نَصَبَهَا اللّهُ مُقْتَضَيَاتٍ لِمُسَبّبَاتِهَا قَدَرًا وَشَرْعًا “Dalam hadits-hadits shahih di atas terdapat perintah untuk berobat. Berobat tidak bertentangan dengan tawakkal, sebagaimana menghilangkan rasa haus, lapar, panas, atau dingin dengan lawannya juga tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan, hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang telah Allah Ta’ala tetapkan bisa mewujudkan musabbab menurut syariat dan realita.“ (Zaadul Ma’aad, 4: 14) [4]Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata, ”Berobat, baik yang hukumnya mubah, sunnah, atau wajib, tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Karena sebagian orang-orang yang bodoh mengatakan, ’Jangan berobat, dalam rangka bertawakkal kepada Allah!’ Maka kita katakan, mengambil sebab (baca: berusaha) tidaklah menafikan tawakkal. Sedangkan berobat merupakan salah satu bentuk sebab. Mengambil sebab juga telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala.” (I’aanatul Mustafiid, 1: 83)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Tathayyur adalah menganggap akan tertimpa kesialan setelah mendengar atau melihat sesuatu yang tidak disukai.[2] Yaitu metode pengobatan dengan cara disundut dengan api. Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci dan melarang umatnya untuk berobat dengan metode pengobatan tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الكَيِّ“Kesembuhan (terapi pengobatan) itu ada tiga cara, yaitu berbekam; minum madu; dan kay. Sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kay.” (HR. Bukhari no. 5681).[3] Dikutip dari catatan kaki dalam Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 501.[4] Dalam hal ini, “sebab” adalah “berobat”, sedangkan “musabbab” adalah “kesembuhan”.🔍 Keutamaan Akhlak Mulia, Muslimah Berdakwah, Ciri Khawarij, Hadist Tentang Mati, Pamali Tidur Saat Maghrib
Baca pembahasan sebelumnya Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 1)Berobat Merupakan Bagian dari TawakkalSeseorang kadang beralasan ketika tidak mau berobat dengan mengatakan,”Tawakkal saja kepada Allah, Dzat Yang memberi kesembuhan.” Sebenarnya tidak ada yang salah pada kalimat ini, namun yang kurang tepat adalah pemahaman orang tersebut terhadap hakikat dari tawakkal itu sendiri. Seolah-olah kalau kita sakit kemudian berobat, itu tidak termasuk bertawakkal kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu kita perlu meninjau kembali, apa yang dimaksud dengan tawakkal? Tawakkal adalah bersandar kepada Allah Ta’ala untuk meraih sesuatu yang diinginkan dan untuk menolak sesuatu yang dibenci disertai dengan melakukan sebab-sebab yang diizinkan di dalamnya. Sehingga di dalam tawakkal harus terpenuhi dua hal.Pertama, bersandar kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Ke dua, melakukan sebab-sebab (usaha atau sarana) yang diizinkan oleh syari’at. Barangsiapa yang lebih bersandar kepada sebab (semata-mata bersandar kepada usaha yang dia tempuh), maka kuranglah tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga berarti mencela kekuasaan Allah Ta’ala. Adapun orang yang bersandar kepada Allah Ta’ala saja tanpa melakukan usaha, maka hal ini merupakan celaan terhadap hikmah (kebijaksanaan) Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menjadikan sebab untuk segala sesuatu. Allah adalah Dzat Yang Maha bijaksana. Allah Ta’ala mengaitkan sebab dengan akibatnya (musabbab-nya). Hal ini sebagaimana orang yang bersandar kepada Allah untuk memiliki anak, namun dia tidak mau menikah. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 2: 28)Baca Juga: Manfaat Kesehatan dari Jimak yang HalalBerdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa berobat tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang dikaitkan oleh Allah dengan musabbab-nya, baik menurut ketentuan takdir-Nya maupun syari’at-Nya. Menolak hukum sebab-akibat berarti melecehkan sikap tawakkal itu sendiri. Karena hakikat tawakkal adalah bersandarnya hati kepada Allah Ta’ala untuk meraih hal-hal yang bermanfaat dan menolak hal-hal yang membahayakan bagi seorang hamba dalam urusan dunia dan akhiratnya. Namun, penyandaran hati itu harus disertai dengan melakukan usaha. Bila tidak, maka berarti menentang kebijaksanaan dan syari’at Allah Ta’ala. (Lihat Zaadul Ma’aad, 4: 11)Meskipun demikian, di antara para ulama terdapat perselisihan pendapat tentang manakah yang lebih utama bagi seseorang yang sedang sakit, apakah berobat atau meninggalkan berobat dalam rangka mewujudkan sikap tawakkal kepada Allah?Dalam permasalahan ini ada dua pendapat yang terkenal di antara para ulama. Yang tampak (baca: dzahir) dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah adalah bahwa bertawakkal (yaitu dengan meninggalkan berobat, pen.) itu lebih utama bagi orang yang mampu. Pendapat beliau ini didasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan bahwa di antara umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ”Mereka adalah orang-orang yang tidak melakukan tathayyur [1], tidak meminta agar diruqyah, dan tidak meminta di-kay [2]. Dan hanya kepada Rabb-nya mereka bertawakkal.” (HR. Muslim no. 218)Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Di Musim HujanAdapun ulama yang mengatakan bahwa berobat itu lebih utama, mereka rahimahullah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berobat ketika sakit. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan sesuatu kecuali itulah perkara yang lebih utama. Adapun maksud hadits di atas adalah berobat dengan ruqyah yang makruh, yaitu ruqyah yang dikhawatirkan mengandung unsur kesyirikan. Hal ini bisa dilihat dari penyebutan ruqyah tersebut bersama dengan penyebutan pengobatan dengan metode kay dan tathayyur. Padahal hukum keduanya adalah makruh atau bahkan haram. (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 500-501)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan beberapa sebab maksud hadits di atas, salah satunya karena ketika seseorang meminta orang lain untuk meruqyah dirinya, terdapat unsur ketergantungan hati kepada selain Allah Ta’ala. Sehingga dirinya tidak bergantung kepada Allah Ta’ala, dan justru bergantung kepada manusia yang meruqyah dirinya atau kepada ruqyah itu sendiri. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 102-103)Kondisi yang sama bisa jadi kita dapatkan pada orang yang berobat. Yaitu, dia lebih bergantung kepada obat, dokter, atau tabib itu sendiri, dan tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Padahal, ketika sedang berusaha, seseorang tidak boleh bersandar kepada usahanya, namun hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala. Mungkin hal inilah yang menjadi landasan pendapat Imam Ahmad rahimahullah ketika mengatakan bahwa meninggalkan berobat itu lebih utama. (Lihat Al-Qaulus Sadiid Syarh Kitab Tauhiid, 1: 46)Baca Juga: Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?Kesimpulannya, seseorang hendaknya berobat ketika jatuh sakit dan hal ini tidaklah bertentangan dengan tawakkal selama orang tersebut tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Dzat Yang menyembuhkan segala macam penyakit. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk sahabatnya yang sedang sakit,اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah. Engkaulah Asy-Syaafi (Dzat Yang menyembuhkan). Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, ”Jika terbukti bahwa berobat itu hukumnnya mubah berdasarkan ijma’, atau sunnah menurut pendapat sebagian ulama, maka kita tidak perlu memperhatikan pendapat sekelompok orang yang mengatakan bahwa berobat itu bertentangan dengan tawakkal. Karena terdapat ijma’ bahwa berobat itu tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dan terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berobat dan memerintahkan untuk berobat. Berobatnya beliau dan perintah beliau (kepada orang lain, pen.) untuk berobat tersebut menunjukkan bahwa berobat tidaklah bertentangan dengan tawakkal.”(Talbiis Ibliis, hal. 287-288) [3]Baca Juga: Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata setelah menyebutkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk berobat,وَفِي الْأَحَادِيثِ الصّحِيحَةِ الْأَمْرُ بِالتّدَاوِي وَأَنّهُ لَا يُنَافِي التّوَكّلَ كَمَا لَا يُنَافِيهِ دَفْعُ دَاءِ الْجَوْعِ وَالْعَطَشِ وَالْحَرّ وَالْبَرْدِ بِأَضْدَادِهَا بَلْ لَا تَتِمّ حَقِيقَةُ التّوْحِيدِ إلّا بِمُبَاشَرَةِ الْأَسْبَابِ الّتِي نَصَبَهَا اللّهُ مُقْتَضَيَاتٍ لِمُسَبّبَاتِهَا قَدَرًا وَشَرْعًا “Dalam hadits-hadits shahih di atas terdapat perintah untuk berobat. Berobat tidak bertentangan dengan tawakkal, sebagaimana menghilangkan rasa haus, lapar, panas, atau dingin dengan lawannya juga tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan, hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang telah Allah Ta’ala tetapkan bisa mewujudkan musabbab menurut syariat dan realita.“ (Zaadul Ma’aad, 4: 14) [4]Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata, ”Berobat, baik yang hukumnya mubah, sunnah, atau wajib, tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Karena sebagian orang-orang yang bodoh mengatakan, ’Jangan berobat, dalam rangka bertawakkal kepada Allah!’ Maka kita katakan, mengambil sebab (baca: berusaha) tidaklah menafikan tawakkal. Sedangkan berobat merupakan salah satu bentuk sebab. Mengambil sebab juga telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala.” (I’aanatul Mustafiid, 1: 83)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Tathayyur adalah menganggap akan tertimpa kesialan setelah mendengar atau melihat sesuatu yang tidak disukai.[2] Yaitu metode pengobatan dengan cara disundut dengan api. Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci dan melarang umatnya untuk berobat dengan metode pengobatan tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الكَيِّ“Kesembuhan (terapi pengobatan) itu ada tiga cara, yaitu berbekam; minum madu; dan kay. Sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kay.” (HR. Bukhari no. 5681).[3] Dikutip dari catatan kaki dalam Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 501.[4] Dalam hal ini, “sebab” adalah “berobat”, sedangkan “musabbab” adalah “kesembuhan”.🔍 Keutamaan Akhlak Mulia, Muslimah Berdakwah, Ciri Khawarij, Hadist Tentang Mati, Pamali Tidur Saat Maghrib


Baca pembahasan sebelumnya Hukum Berobat dalam Tinjauan Syariat (Bag. 1)Berobat Merupakan Bagian dari TawakkalSeseorang kadang beralasan ketika tidak mau berobat dengan mengatakan,”Tawakkal saja kepada Allah, Dzat Yang memberi kesembuhan.” Sebenarnya tidak ada yang salah pada kalimat ini, namun yang kurang tepat adalah pemahaman orang tersebut terhadap hakikat dari tawakkal itu sendiri. Seolah-olah kalau kita sakit kemudian berobat, itu tidak termasuk bertawakkal kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu kita perlu meninjau kembali, apa yang dimaksud dengan tawakkal? Tawakkal adalah bersandar kepada Allah Ta’ala untuk meraih sesuatu yang diinginkan dan untuk menolak sesuatu yang dibenci disertai dengan melakukan sebab-sebab yang diizinkan di dalamnya. Sehingga di dalam tawakkal harus terpenuhi dua hal.Pertama, bersandar kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Ke dua, melakukan sebab-sebab (usaha atau sarana) yang diizinkan oleh syari’at. Barangsiapa yang lebih bersandar kepada sebab (semata-mata bersandar kepada usaha yang dia tempuh), maka kuranglah tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga berarti mencela kekuasaan Allah Ta’ala. Adapun orang yang bersandar kepada Allah Ta’ala saja tanpa melakukan usaha, maka hal ini merupakan celaan terhadap hikmah (kebijaksanaan) Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala menjadikan sebab untuk segala sesuatu. Allah adalah Dzat Yang Maha bijaksana. Allah Ta’ala mengaitkan sebab dengan akibatnya (musabbab-nya). Hal ini sebagaimana orang yang bersandar kepada Allah untuk memiliki anak, namun dia tidak mau menikah. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 2: 28)Baca Juga: Manfaat Kesehatan dari Jimak yang HalalBerdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa berobat tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang dikaitkan oleh Allah dengan musabbab-nya, baik menurut ketentuan takdir-Nya maupun syari’at-Nya. Menolak hukum sebab-akibat berarti melecehkan sikap tawakkal itu sendiri. Karena hakikat tawakkal adalah bersandarnya hati kepada Allah Ta’ala untuk meraih hal-hal yang bermanfaat dan menolak hal-hal yang membahayakan bagi seorang hamba dalam urusan dunia dan akhiratnya. Namun, penyandaran hati itu harus disertai dengan melakukan usaha. Bila tidak, maka berarti menentang kebijaksanaan dan syari’at Allah Ta’ala. (Lihat Zaadul Ma’aad, 4: 11)Meskipun demikian, di antara para ulama terdapat perselisihan pendapat tentang manakah yang lebih utama bagi seseorang yang sedang sakit, apakah berobat atau meninggalkan berobat dalam rangka mewujudkan sikap tawakkal kepada Allah?Dalam permasalahan ini ada dua pendapat yang terkenal di antara para ulama. Yang tampak (baca: dzahir) dari pendapat Imam Ahmad rahimahullah adalah bahwa bertawakkal (yaitu dengan meninggalkan berobat, pen.) itu lebih utama bagi orang yang mampu. Pendapat beliau ini didasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan bahwa di antara umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ada tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,هُمُ الَّذِينَ لَا يَسْتَرْقُونَ، وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَلَا يَكْتَوُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ”Mereka adalah orang-orang yang tidak melakukan tathayyur [1], tidak meminta agar diruqyah, dan tidak meminta di-kay [2]. Dan hanya kepada Rabb-nya mereka bertawakkal.” (HR. Muslim no. 218)Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Di Musim HujanAdapun ulama yang mengatakan bahwa berobat itu lebih utama, mereka rahimahullah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berobat ketika sakit. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan sesuatu kecuali itulah perkara yang lebih utama. Adapun maksud hadits di atas adalah berobat dengan ruqyah yang makruh, yaitu ruqyah yang dikhawatirkan mengandung unsur kesyirikan. Hal ini bisa dilihat dari penyebutan ruqyah tersebut bersama dengan penyebutan pengobatan dengan metode kay dan tathayyur. Padahal hukum keduanya adalah makruh atau bahkan haram. (Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 500-501)Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga menjelaskan beberapa sebab maksud hadits di atas, salah satunya karena ketika seseorang meminta orang lain untuk meruqyah dirinya, terdapat unsur ketergantungan hati kepada selain Allah Ta’ala. Sehingga dirinya tidak bergantung kepada Allah Ta’ala, dan justru bergantung kepada manusia yang meruqyah dirinya atau kepada ruqyah itu sendiri. (Lihat Al-Qaulul Mufiid, 1: 102-103)Kondisi yang sama bisa jadi kita dapatkan pada orang yang berobat. Yaitu, dia lebih bergantung kepada obat, dokter, atau tabib itu sendiri, dan tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Padahal, ketika sedang berusaha, seseorang tidak boleh bersandar kepada usahanya, namun hatinya tetap bergantung kepada Allah Ta’ala. Mungkin hal inilah yang menjadi landasan pendapat Imam Ahmad rahimahullah ketika mengatakan bahwa meninggalkan berobat itu lebih utama. (Lihat Al-Qaulus Sadiid Syarh Kitab Tauhiid, 1: 46)Baca Juga: Setiap Penyakit Ada Obat, Bagaimana dengan AIDS/HIV?Kesimpulannya, seseorang hendaknya berobat ketika jatuh sakit dan hal ini tidaklah bertentangan dengan tawakkal selama orang tersebut tetap bergantung kepada Allah Ta’ala, Dzat Yang menyembuhkan segala macam penyakit. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk sahabatnya yang sedang sakit,اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَاسَ، اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي، لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا“Ya Allah, Tuhan seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah. Engkaulah Asy-Syaafi (Dzat Yang menyembuhkan). Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit.” (HR. Bukhari no. 5675 dan Muslim no. 2191)Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, ”Jika terbukti bahwa berobat itu hukumnnya mubah berdasarkan ijma’, atau sunnah menurut pendapat sebagian ulama, maka kita tidak perlu memperhatikan pendapat sekelompok orang yang mengatakan bahwa berobat itu bertentangan dengan tawakkal. Karena terdapat ijma’ bahwa berobat itu tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Dan terdapat hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berobat dan memerintahkan untuk berobat. Berobatnya beliau dan perintah beliau (kepada orang lain, pen.) untuk berobat tersebut menunjukkan bahwa berobat tidaklah bertentangan dengan tawakkal.”(Talbiis Ibliis, hal. 287-288) [3]Baca Juga: Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?Ibnul Qayyim rahimahullah berkata setelah menyebutkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk berobat,وَفِي الْأَحَادِيثِ الصّحِيحَةِ الْأَمْرُ بِالتّدَاوِي وَأَنّهُ لَا يُنَافِي التّوَكّلَ كَمَا لَا يُنَافِيهِ دَفْعُ دَاءِ الْجَوْعِ وَالْعَطَشِ وَالْحَرّ وَالْبَرْدِ بِأَضْدَادِهَا بَلْ لَا تَتِمّ حَقِيقَةُ التّوْحِيدِ إلّا بِمُبَاشَرَةِ الْأَسْبَابِ الّتِي نَصَبَهَا اللّهُ مُقْتَضَيَاتٍ لِمُسَبّبَاتِهَا قَدَرًا وَشَرْعًا “Dalam hadits-hadits shahih di atas terdapat perintah untuk berobat. Berobat tidak bertentangan dengan tawakkal, sebagaimana menghilangkan rasa haus, lapar, panas, atau dingin dengan lawannya juga tidak bertentangan dengan tawakkal. Bahkan, hakikat tauhid tidaklah sempurna kecuali dengan melakukan sebab-sebab yang telah Allah Ta’ala tetapkan bisa mewujudkan musabbab menurut syariat dan realita.“ (Zaadul Ma’aad, 4: 14) [4]Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata, ”Berobat, baik yang hukumnya mubah, sunnah, atau wajib, tidaklah bertentangan dengan tawakkal. Karena sebagian orang-orang yang bodoh mengatakan, ’Jangan berobat, dalam rangka bertawakkal kepada Allah!’ Maka kita katakan, mengambil sebab (baca: berusaha) tidaklah menafikan tawakkal. Sedangkan berobat merupakan salah satu bentuk sebab. Mengambil sebab juga telah diperintahkan oleh Allah Ta’ala.” (I’aanatul Mustafiid, 1: 83)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Tathayyur adalah menganggap akan tertimpa kesialan setelah mendengar atau melihat sesuatu yang tidak disukai.[2] Yaitu metode pengobatan dengan cara disundut dengan api. Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci dan melarang umatnya untuk berobat dengan metode pengobatan tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثَةٍ: فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ، وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الكَيِّ“Kesembuhan (terapi pengobatan) itu ada tiga cara, yaitu berbekam; minum madu; dan kay. Sedangkan aku melarang umatku berobat dengan kay.” (HR. Bukhari no. 5681).[3] Dikutip dari catatan kaki dalam Jami’ul Ulum wal Hikam, 2: 501.[4] Dalam hal ini, “sebab” adalah “berobat”, sedangkan “musabbab” adalah “kesembuhan”.🔍 Keutamaan Akhlak Mulia, Muslimah Berdakwah, Ciri Khawarij, Hadist Tentang Mati, Pamali Tidur Saat Maghrib

Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 2)

Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam

Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 2)

Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam
Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam


Baca  Pembahasan sebelumnya Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1)Hak pemimpin atas rakyat yang dipimpin (lanjutan)Ke lima, memberikan pembelaan dan loyalitas, membantu, dan menolong sang pemimpin, baik secara dzahir maupun batin, baik dengan ucapan dan perbuatan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Hal itu dengan mencurahkan segala daya dan upaya dalam perkara-perkara tersebut. Lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan menolong kaum muslimin secara umum, atau menjaga kehormatan agama, dan mencegah bahaya dari musuh-musuh kaum muslimin.Misalnya, membantu sang pemimpin ketika terjadi bencana alam (banjir atau gempa bumi) di suatu wilayah. Dalam kondisi semacam ini, selayaknya masyarakat umum tidak berpangku tangan dan menyerahkan urusannya kepada aparat yang berwenang saja (kepolisian, TNI, BNPB, dan sejenisnya).Oleh karena itu, rakyat yang mengetahui kewajibannya, mereka akan menolong sang pemimpin (pemerintah) atas beban berat yang dipikul oleh pemerintah berupa urusan-urusan keumatan dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan rakyat.Hal ini termasuk dalam cakupan umum firman Allah Ta’ala,وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)Baca Juga: Indonesia Bukan Negara Islam?Ke enam, rakyat hendaknya mengetahui agungnya hak dan kedudukan sang pemimpin, juga mengetahui kewajibannya untuk memuliakan dan menghormati sang pemimpin. Sehingga dia berinteraksi dengan sang pemimpin sesuai dengan kewajiban yang harus dia tunaikan, berupa memberikan penghormatan dan pemuliaan kepada mereka.Oleh karena itu, kita jumpai para ulama terdahulu, mereka memuliakan kedudukan pemimpin kaum muslimin di masa itu dan juga menyambut (memenuhi) seruan para pemimpin. Hal ini para ulama lakukan bukan dalam rangka rakus dan tamak terhadap harta dan jabatan yang mereka inginkan dari sang pemimpin. Para ulama adalah manusia yang zuhud terhadap dunia, dan bukan para penjilat penguasa.Ke tujuh, memberikan peringatan dari musuh negara (dari dalam) yang bermaksud untuk membuat kejelekan (kekacauan) atau musuh negara (dari luar) yang dikhawatirkan akan merusak kaum muslimin. Juga memberikan peringatan secara umum atas semua hal yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan dan kejelekan. Kewajiban yang ke tujuh ini termasuk kewajiban yang paling penting dan paling ditekankan.Baca Juga: Seperti Inilah Wajah Islam di IndonesiaKe delapan, memberitahukan (melaporkan) kepada sang pemimpin atas apa yang diperbuat oleh aparatnya, yaitu orang-orang yang diberikan tugas tertentu oleh sang pemimpin. Hal ini agar para aparat bisa melihat kepada diri mereka sendiri apakah dia benar-benar telah menunaikan tugas tersebut, juga agar para aparat tersebut bisa memberikan maslahat (kebaikan) kepada kaum muslimin secara umum.Perbuatan semacam ini banyak dicontohkan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلًا عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لِأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ، فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: سَلُوهُ لِأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟ ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ: لِأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus seorang laki-laki dalam sebuah ekspedisi militer. Lantas laki-laki tersebut membaca untuk sahabatnya dalam shalatnya dengan QULHUWALLAHU AHAD (yaitu surat Al-Ikhlash) dan menutupnya juga dengan surat itu. Ketika mereka pulang, mereka menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca Juga: Puasa dan Berhari Raya Bersama PemerintahLalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolong tanyailah dia, mengapa dia berbuat sedemikian?” Mereka pun menanyainya, dan sahabat tadi menjawab, “Sebab surat itu adalah surat yang menggambarkan sifat Ar-Rahman, dan aku sedemikian menyukai membacanya.” Spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah mencintainya.”” (HR. Bukhari no. 7375 dan Muslim no. 813)Ke sembilan, menyatukan rasa cinta seluruh rakyat kepada para pemimpinnya dan senantiasa mendoakan kebaikan kepada para pemimpin. Karena dengan hal itu, akan terwujudlah kebaikan bagi masyarakat secara luas dan berbagai urusan umat pun menjadi teratur, tertata, dan tidak kacau.Di antara perkara yang kita lupakan adalah mendoakan kebaikan para pemimpin. Mendoakan para pemimpin inilah yang merupakan jalan para ulama salaf. Sebaliknya, mencela, menghina, dan melaknat pemimpin adalah jalan yang ditempuh oleh ahlul bid’ah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. … ” (HR. Muslim no. 1855)Imam Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,وإذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى، وإذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح فاعلم أنه صاحب سنة“Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah seorang pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Jika Engkau melihat ada seseorang yang mendoakan kebaikan kepada penguasa, maka ketahuilah bahwa dia di atas sunnah (petunjuk Nabi).” (Syarhus Sunnah, hal. 113)Baca Juga: Mengapa Mudah Mengkafirkan Pemerintah?Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Oleh karena itu, para ulama salaf semisal Fudhail bin ‘Iyadh, Ahmad bin Hambal, dan selain keduanya, mereka mengatakan, “Seandainya kami memiliki satu doa yang dikabulkan, maka akan kami jadikan doa tersebut untuk mendoakan (kebaikan) bagi pemerintah.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 111)Hal ini karena jika doa mustajab tersebut hanya ditujukan kepada dirinya sendiri, maka kebaikannya hanya untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, jika doa yang mustajab tersebut ditujukan kepada pemimpin, maka kebaikan itu akan meluas, baik kebaikan untuk pemimpin dan juga kebaikan untuk semua rakyat yang dipimpin.Ke sepuluh, bersabar atas tindakan melampaui batas dan kedzaliman penguasa, tidak memberontak kepada mereka.Termasuk di antara kewajiban rakyat biasa adalah bersabar atas kedzaliman penguasa, meskipun penguasa berbuat dzalim dengan membuat kebijakan yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan mengabaikan hak-hak rakyatnya. Ini di antara petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa jadi sulit diterima oleh sebagian orang yang mengaku dirinya sebagai pejuang umat atau semacam itu.Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari no. 7053 dan Muslim no. 1849. Lafadz hadits ini milik Bukhari.)Baca Juga: Meraih Kejayaan Islam Dengan TauhidJunadah bin Abi Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami menemui ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu ketika beliau sedang dalam kondisi sakit. Kami mengatakan, “Semoga Allah Ta’ala memperbaiki keadaanmu (menyembuhkanmu, pen.). Sampaikanlah kepada kami suatu hadits yang Engkau dengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah memberikan manfaat (pahala) kepadamu dengan sebab hadits yang Engkau sampaikan (kepada kami).”Sahabat ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu mengatakan,دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا: أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ، إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah kepada kami dan kami pun berbaiat kepada beliau. Maka Nabi mengatakan di antara poin baiat yang beliau ambil dari kami, Nabi meminta kepada kami untuk mendengar dan taat kepada penguasa, baik (perintah penguasa tersebut) kami bersemangat untuk mengerjakannya atau kami tidak suka mengerjakannya, baik (perintah penguasa tersebut) diberikan kepada kami dalam kondisi sulit (repot) atau dalam kondisi mudah (lapang), juga meskipun penguasa tersebut mementingkan diri sendiri (yaitu, dia mengambil hak rakyat untuk kepentingan dirinya sendiri dan kroni-kroninya, pen.), dan supaya kami tidak merebut kekuasaan dari pemegangnya (maksudnya, jangan memberontak, pen.). Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata (tampak terang-terangan atas semua orang, pen.), dan kalian memiliki bukti di hadapan Allah Ta’ala bahwa itu adalah kekafiran.” (HR. Bukhari no. 7056 dan Muslim no. 1709)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,كَانَ مِنْ الْعِلْمِ وَالْعَدْلِ الْمَأْمُورِ بِهِ الصَّبْرُ عَلَى ظُلْمِ الْأَئِمَّةِ وَجَوْرِهِمْ كَمَا هُوَ مِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ“Termasuk dalam ilmu dan keadilan yang diperintahkan (oleh syariat) adalah bersabar atas kedzaliman dan kejahatan penguasa, sebagaimana hal ini merupakan pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.” (Majmu’ Al-Fataawa, 28: 179)Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok KhawarijIbnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berkata,“(Wajibnya) konsisten dalam ketaatan kepada mereka (penguasa), meskipun mereka dzalim, adalah karena tindakan keluar (memberontak) dari ketaatan terhadap mereka akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada (kerusakan) akibat kedzaliman mereka itu sendiri. Bahkan di dalam kesabaran terhadap kedzaliman penguasa adalah penggugur atas dosa-dosa mereka (rakyat) dan pelipatgandaan pahala kebaikan. Karena Allah Ta’ala tidaklah membuat mereka (yaitu penguasa dzalim) berkuasa atas kita, kecuali karena buruknya amal-amal kita. Sedangkan balasan itu sejenis dengan amal perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk sungguh-sungguh dalam istighfar dan taubat, serta memperbaiki amal-amal kita. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuura [42]: 30)” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 585)Dan di antara tindakan yang tidak menunjukkan sikap sabar adalah menghina, mencela, mengumpat, dan menjelek-jelekkan penguasa (yang dianggap) dzalim. Ini adalah tindakan memberontak dengan lisan, yang bisa jadi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada memberontak dengan pedang dan senjata. Wal ‘iyaadhu billah.Jika rakyat yang dipimpin itu memenuhi hak-hak para pemimpin yang wajib mereka ditunaikan tersebut, dan perhatian terhadap kewajiban-kewajiban mereka terhadap para pemimpin, maka umat pun akan bersatu, terwujudlah keamanan dan kedamaian di negeri tersebut dengan karunia dari Allah Ta’ala.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia, 30 Rajab 1440/6 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdReferensi:Tanbiih Dzawil ‘Uquul As-Saliimah ila Fawaaid Mustanbathah min As-Sittatil Ushuul Al-‘Adhiimah, karya Syaikh ‘Ubaid bin ‘Abdullah bin Sulaiman Al-Jabiri hafidzahullahu Ta’ala, hal. 60-62 (cetakan ke dua tahun 1425, penerbit Maktabah Al-Furqan KSA)Syarh Al-Ushuul As-Sittah li Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Abu ‘Abdillah Naashir bin Ahmad bin ‘Ali Al-‘Adani, hal. 93-109 (cetakan pertama, tahun 1436, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a, Yaman)🔍 Syarat Sah Jual Beli, Gambar Wajah Allah, Niat Mengqodho Sholat Magrib Dan Isya, Menjadi Imam, Alam Arwah Menurut Islam

Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat

Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat
Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat


Baca pembahasan sebelumnya Perbedaan antara Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah (Bag. 1)Jenis-jenis ibadah ghairu mahdhahTerdapat beberapa model ibadah ghairu mahdhah, di antaranya:Pertama, melakukan berbagai macam kewajiban dan perkara yang dianjurkan yang pada asalnya bukanlah termasuk dari ibadah.Misalnya, memberikan nafkah kepada anak dan istri; melunasi hutang; menikah; menghutangi orang lain; memberikan pinjaman barang kepada orang yang membutuhkan; memberikan hadiah; berbuat baik kepada kedua orang tua; memuliakan tamu; dan yang lainnya.Baca Juga: Inilah 8 Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah Jika seorang muslim melaksanakan berbagai perkara tersebut -baik yang statusnya wajb maupun sunnah- dalam rangka mencari ridha dan pahala dari Allah Ta’ala, maka perkara-perkara tersebut statusnya adalah ibadah sehingga pelakunya berhak mendapatkan pahala karenanya.Misalnya, seorang kepala rumah tangga yang memberikan nafkah kepada anak-anaknya dengan niat untuk memenuhi perintah Allah Ta’ala dan dengan niat untuk mendidik anak-anaknya agar mereka beribadah kepada Allah Ta’ala. Juga seseorang yang menikah dengan niat untuk menjaga dirinya dari perbuatan zina.Perhatian: Menikah dan jual beli termasuk perkara yang pada asalnya non-ibadah atau ibadah ghairu mahdhah. Hal ini karena tanpa wahyu, manusia sudah biasa beraktivitas jual beli dan menikah. Dan juga maksud pokok kedua aktivitas tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan duniawi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, kedua perkara ini kemudian diatur dalam syariat.Di antara dalil yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bisa berpahala adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ بِهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ“Dan kamu tidaklah menginfaqkan suatu nafkah yang hanya kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, kecuali pasti diberi balasan pahala atasnya, bahkan sekalipun nafkah yang kamu berikan untuk mulut isterimu.” (HR. Bukhari no. 1295 dan Muslim no. 1628)Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِذَا أَنْفَقَ المُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ، وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا، كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً“Jika seorang muslim memberi nafkah pada keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka baginya hal itu adalah sedekah.” (HR. Bukhari no. 5351 dan Muslim no. 1002)Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Makmum Dalam ShalatKarena pahala tersebut sesuai dengan niat pelakunya, maka bisa jadi seorang suami tidak mendapatkan pahala ketika dia memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Misalnya, suami memberikan nafkah karena itulah memang kewajiban suami menurut adat kebiasaan di masyarakat. Kalau tidak memberikan nafkah, dia khawatir akan menjadi buah bibir di masyarakat. Atau tidak lebih dari niat dan alasan semacam itu.Ke dua, meninggalkan berbagai hal yang haram dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Misalnya, meninggalkan riba; meninggalkan perbuatan mencuri; tidak melakukan penipuan; meninggalkan minum khamr; dan perbuatan yang lainnya. Perbuatan meninggalkan yang haram tersebut hanya akan berpahala jika pelakunya meniatkan dalam hati untuk mencari pahala dari Allah Ta’ala, karena motivasi takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.Jadi, seseorang yang meninggalkan minum khamr, hanyalah akan berpahala jika dilandasi oleh niat dan motivasi tersebut. Jika tidak ada, maka tidak berpahala. Misalnya, seseorang tidak minum khamr karena memang tidak pernah terlintas dalam pikiran untuk minum khamr atau semata-mata karena tidak suka dengan bau minuman khamr. Jika latar belakang meninggalkan minum khamr adalam semacam ini, maka tidak berpahala.Baca Juga: Inilah Sosok Hamba-Hamba Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ“Allah berfirman, ‘Jika seorang hamba-Ku ingin melakukan kejahatan (keburukan), maka janganlah kalian catat hingga dia melakukannya. Jika dia melakukannya, maka catatlah dengan yang semisalnya (yaitu satu kejelekan, pent.). Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka catatlah satu kebaikan baginya. Adapun jika dia berniat melakukan kebaikan, meskipun dia belum melakukannya, maka catatlah kebaikan baginya. Dan jika dia melakukannya, maka catatlah sepuluh kebaikan baginya, bahkan hingga tujuh ratus kali lipat’.” (HR. Bukhari no. 7501 dan Muslim no. 128. Lafadz hadits ini milik Bukhari)Ke tiga, melakukan perkara yang pada asalnya mubah (bukan perkara wajib atau perkara sunnah), dengan niat sebagai sarana untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, maka perbuatan tersebut berpahala.Misalnya, seseorang makan, minum, dan tidur. Perkara-perkara tersebut pada asalnya adalah perkara mubah, yang tidak bernilai ibadah. Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan berbagai aktivitas tersebut dengan niat untuk membantu melaksanakan ketaatan atau ibadah kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas dan perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala dari sisi Allah Ta’ala.Baca Juga: Inginkah Anda Menjadi Orang yang Ikhlas?Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah cakupan makna umum dari hadits yang telah kami sebutkan sebelumnya berkaitan dengan memberikan nafkah kepada istri atau keluarga.Juga dikuatkan oleh perkataan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, ketika ditanya oleh Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkaitan dengan aktivitasnya membaca Al-Qur’an. Maka Mu’adz bin Jabal radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata,أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي“Saya tidur diawal malam, kemudian bangun, kulaksanakan hak tidurku, dan aku baca apa yang Allah tetapkan bagiku. Aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana berharap pahala dari shalat malamku.” (HR. Bukhari no. 4341)Dalam hadits di atas, Mu’adz tidur di awal malam dengan niat agar bisa bangun di akhir malam untuk membaca Al-Qur’an dan juga shalat malam. Jadi, Mu’adz menjadikan aktivitas tidurnya dalam rangka membantunya untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala, yaitu membaca Al-Qur’an di akhir malam (menjelang subuh).Baca Juga: Fatwa Ramadhan: Bolehkah Mengeluarkan Zakat Fitri dengan Uang?Perhatian: Perkara-perkara yang hukum asalnya mubah ini bisa mendatangkan pahala jika dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan ibadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika perkara mubah itu sendiri dijadikan sebagai ibadah yang diyakini bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka dalam kondisi semacam ini, dia terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah.Contoh, makan daging hukum asalnya mubah. Jika seseorang makan daging, dan meyakini bahwa makan daging itu sendiri adalah aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka aktivitas makan daging dalam kondisi itu adalah bid’ah. Hal ini karena seseorang menjadikan perkara tertentu sebagai ritual ibadah, padahal tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga berpakaian. Orang pada asalnya bebas berpakaian dengan bahan apa saja, kecuali jika terdapat larangan dari syariat. Namun, jika seseorang meyakini bahwa memakai pakaian dari kain wol itu memiliki nilai lebih atau keistimewaan tertentu sehingga dengan memakainya dia bisa lebih dekat kepada Allah Ta’ala, maka keyakinan semacam ini adalah bid’ah, karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Perkara ini haruslah dibedakan, sehingga seseorang dapat menjaga dirinya dari terjatuh ke dalam bid’ah.Dari penjelasan ini, dapat kita ketahui bahwa perkara ibadah adalah perkara yang sangat luas cakupannya. Sehingga hendaknya setiap kita berlomba-lomba, siapakah di antara kita yang paling bagus amal ibadahnya.Baca Juga: Serba-Serbi Ramadhan: Berpuasa Bingkisan untuk Ayah dan Ibu [Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Rajab 1440/27 Maret 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 38-41; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H), disertai dengan penjelasan dari guru kami, Ustadz Aris Munandar hafidzahullah ketika menjelaskan kitab tersebut.🔍 Fiqih Qurban Pdf, Quran Flat Earth, Bacaan Tahiyat Akhir Yang Benar, Doa Komat, Keutamaan Solawat
Prev     Next