Memahami Tanda-Tanda Baligh

Memahami tanda-tanda baligh merupakan salah satu perkara penting, karena kewajiban-kewajiban syariat yang dikaitkan dengannya. Seseorang dikatakan sebagai mukallaf (orang yang terkena kewajiban syariat), jika memiliki dua unsur utama: (1) telah baligh (baalighun); dan (2) berakal, tidak gila (‘aaqilun). Dalam tulisan kali ini, kami akan menjelaskan tanda-tanda baligh dan menyebutkan dalil-dalinya.Baca Juga: Inilah Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak PerempuanTanda-tanda baligh untuk laki-laki dan perempuanPertama, ihtilaam (mimpi basah).Yaitu keluarnya mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ“Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا“(Tanda balingh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan. Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Bolehkah Anak-Anak Main Boneka?Ke dua, tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan.Dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata, عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ، وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ، فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي“Pada perang bani Quraizhah, kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan.” (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa’i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الانبات فهو أن ينبت الشعر الخشن حول ذكر الرجل أو فرج المرأة الذي استحق أخذه بالموسى وأما الزغب الضعيف فلا اعتبرا به فإنه يثبت في حق الصغير وبهذا قال مالك والشافعي في قول“Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Cara Adil dalam Memberi Hadiah pada AnakKe tiga, genap berusia lima belas tahun (menurut kalender hijriyah)Tanda baligh yang ke tiga adalah genap berusia lima belas tahun, menurut kalender hijriyah. Nafi’ berkata,حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ“Telah menceritakan kapadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.” Nafi’ berkata, “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadits ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (baligh).” Kemudian dia menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia lima belas tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490)Baca Juga: Dayyuts, Profil Seorang Suami dan Bapak yang Buruk Bagi Istri dan Anak-AnakTambahan tanda baligh yang khusus bagi kaum wanitaSebagaimana yang telah disebutkan, tiga tanda di atas dimiliki oleh baik laki-laki dan wanita. Adapun khusus bagi kaum wanita, maka terdapat dua tanda khusus bagi mereka selain tiga tanda di atas. Pertama, mengalami haidHaid merupakan tanda baligh khusus bagi wanita, tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ“Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحيض فهو علم على البلوغ لا نعلم فيه خلا ف“Adapun haid, itu adalah tanda baligh, kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik MerekaKe dua, hamilHal ini karena hamil tidaklah terjadi, kecuali karena adanya air mani laki-laki (sperma) dan perempuan (sel telur) sekaligus. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحمل فهو علم على البلوغ لأن الله تعالى أجرى العادة أن الولد لا يخلق إلا من ماء الرجل وماء المرأة“Adapun hamil, itu adalah tanda baligh karena Allah Ta’ala menetapkan ketentuan bahwa anak tidaklah diciptakan kecuali dari air mani laki-laki dan perempuan.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 16 Syawwal 1440/20 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Raudhatul Mutanazzih Syarh Bidaayah Al-Mutafaqqih, 2: 376-379.🔍 Kejujuran Dalam Islam, Pengertian Nikmat Allah, Pengertian Makmum, Kata Bijak Poligami, Tulisan Salam

Memahami Tanda-Tanda Baligh

Memahami tanda-tanda baligh merupakan salah satu perkara penting, karena kewajiban-kewajiban syariat yang dikaitkan dengannya. Seseorang dikatakan sebagai mukallaf (orang yang terkena kewajiban syariat), jika memiliki dua unsur utama: (1) telah baligh (baalighun); dan (2) berakal, tidak gila (‘aaqilun). Dalam tulisan kali ini, kami akan menjelaskan tanda-tanda baligh dan menyebutkan dalil-dalinya.Baca Juga: Inilah Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak PerempuanTanda-tanda baligh untuk laki-laki dan perempuanPertama, ihtilaam (mimpi basah).Yaitu keluarnya mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ“Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا“(Tanda balingh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan. Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Bolehkah Anak-Anak Main Boneka?Ke dua, tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan.Dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata, عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ، وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ، فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي“Pada perang bani Quraizhah, kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan.” (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa’i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الانبات فهو أن ينبت الشعر الخشن حول ذكر الرجل أو فرج المرأة الذي استحق أخذه بالموسى وأما الزغب الضعيف فلا اعتبرا به فإنه يثبت في حق الصغير وبهذا قال مالك والشافعي في قول“Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Cara Adil dalam Memberi Hadiah pada AnakKe tiga, genap berusia lima belas tahun (menurut kalender hijriyah)Tanda baligh yang ke tiga adalah genap berusia lima belas tahun, menurut kalender hijriyah. Nafi’ berkata,حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ“Telah menceritakan kapadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.” Nafi’ berkata, “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadits ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (baligh).” Kemudian dia menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia lima belas tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490)Baca Juga: Dayyuts, Profil Seorang Suami dan Bapak yang Buruk Bagi Istri dan Anak-AnakTambahan tanda baligh yang khusus bagi kaum wanitaSebagaimana yang telah disebutkan, tiga tanda di atas dimiliki oleh baik laki-laki dan wanita. Adapun khusus bagi kaum wanita, maka terdapat dua tanda khusus bagi mereka selain tiga tanda di atas. Pertama, mengalami haidHaid merupakan tanda baligh khusus bagi wanita, tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ“Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحيض فهو علم على البلوغ لا نعلم فيه خلا ف“Adapun haid, itu adalah tanda baligh, kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik MerekaKe dua, hamilHal ini karena hamil tidaklah terjadi, kecuali karena adanya air mani laki-laki (sperma) dan perempuan (sel telur) sekaligus. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحمل فهو علم على البلوغ لأن الله تعالى أجرى العادة أن الولد لا يخلق إلا من ماء الرجل وماء المرأة“Adapun hamil, itu adalah tanda baligh karena Allah Ta’ala menetapkan ketentuan bahwa anak tidaklah diciptakan kecuali dari air mani laki-laki dan perempuan.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 16 Syawwal 1440/20 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Raudhatul Mutanazzih Syarh Bidaayah Al-Mutafaqqih, 2: 376-379.🔍 Kejujuran Dalam Islam, Pengertian Nikmat Allah, Pengertian Makmum, Kata Bijak Poligami, Tulisan Salam
Memahami tanda-tanda baligh merupakan salah satu perkara penting, karena kewajiban-kewajiban syariat yang dikaitkan dengannya. Seseorang dikatakan sebagai mukallaf (orang yang terkena kewajiban syariat), jika memiliki dua unsur utama: (1) telah baligh (baalighun); dan (2) berakal, tidak gila (‘aaqilun). Dalam tulisan kali ini, kami akan menjelaskan tanda-tanda baligh dan menyebutkan dalil-dalinya.Baca Juga: Inilah Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak PerempuanTanda-tanda baligh untuk laki-laki dan perempuanPertama, ihtilaam (mimpi basah).Yaitu keluarnya mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ“Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا“(Tanda balingh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan. Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Bolehkah Anak-Anak Main Boneka?Ke dua, tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan.Dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata, عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ، وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ، فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي“Pada perang bani Quraizhah, kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan.” (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa’i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الانبات فهو أن ينبت الشعر الخشن حول ذكر الرجل أو فرج المرأة الذي استحق أخذه بالموسى وأما الزغب الضعيف فلا اعتبرا به فإنه يثبت في حق الصغير وبهذا قال مالك والشافعي في قول“Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Cara Adil dalam Memberi Hadiah pada AnakKe tiga, genap berusia lima belas tahun (menurut kalender hijriyah)Tanda baligh yang ke tiga adalah genap berusia lima belas tahun, menurut kalender hijriyah. Nafi’ berkata,حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ“Telah menceritakan kapadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.” Nafi’ berkata, “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadits ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (baligh).” Kemudian dia menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia lima belas tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490)Baca Juga: Dayyuts, Profil Seorang Suami dan Bapak yang Buruk Bagi Istri dan Anak-AnakTambahan tanda baligh yang khusus bagi kaum wanitaSebagaimana yang telah disebutkan, tiga tanda di atas dimiliki oleh baik laki-laki dan wanita. Adapun khusus bagi kaum wanita, maka terdapat dua tanda khusus bagi mereka selain tiga tanda di atas. Pertama, mengalami haidHaid merupakan tanda baligh khusus bagi wanita, tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ“Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحيض فهو علم على البلوغ لا نعلم فيه خلا ف“Adapun haid, itu adalah tanda baligh, kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik MerekaKe dua, hamilHal ini karena hamil tidaklah terjadi, kecuali karena adanya air mani laki-laki (sperma) dan perempuan (sel telur) sekaligus. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحمل فهو علم على البلوغ لأن الله تعالى أجرى العادة أن الولد لا يخلق إلا من ماء الرجل وماء المرأة“Adapun hamil, itu adalah tanda baligh karena Allah Ta’ala menetapkan ketentuan bahwa anak tidaklah diciptakan kecuali dari air mani laki-laki dan perempuan.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 16 Syawwal 1440/20 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Raudhatul Mutanazzih Syarh Bidaayah Al-Mutafaqqih, 2: 376-379.🔍 Kejujuran Dalam Islam, Pengertian Nikmat Allah, Pengertian Makmum, Kata Bijak Poligami, Tulisan Salam


Memahami tanda-tanda baligh merupakan salah satu perkara penting, karena kewajiban-kewajiban syariat yang dikaitkan dengannya. Seseorang dikatakan sebagai mukallaf (orang yang terkena kewajiban syariat), jika memiliki dua unsur utama: (1) telah baligh (baalighun); dan (2) berakal, tidak gila (‘aaqilun). Dalam tulisan kali ini, kami akan menjelaskan tanda-tanda baligh dan menyebutkan dalil-dalinya.Baca Juga: Inilah Ganjaran Memelihara dan Mendidik Anak PerempuanTanda-tanda baligh untuk laki-laki dan perempuanPertama, ihtilaam (mimpi basah).Yaitu keluarnya mani dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur atau dalam kondisi terjaga (tidak tidur). Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ“Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (QS. An-Nuur [24]: 59)Dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الغُسْلُ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ“Mandi hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang telah mengalami ihtilaam.” (HR. Bukhari no. 858 dan Muslim no. 846)Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ“Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam; (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud 4402, Tirmidzi no. 1423, An-Nasa’i no. 3432, Ibnu Majah no. 2041, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,فأولها خروج المني من قبله وهو الماء الدافق الذي يخلق منه الولد فكيفما خرج من يقظة أو منام بجماع أو احتلام أو غير ذلك حصل به البلوغ لا نعلم في ذلك اختلافا“(Tanda balingh) yang pertama adalah keluarnya air mani dari kemaluan. Yaitu air yang memancar yang darinya tercipta anak keturunan. Ketika air tersebut keluar, baik dalam kondisi terjaga, tidur, karena jimak (hubungan biologis), ihtilaam, atau selain itu, maka sudah baligh. Kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Bolehkah Anak-Anak Main Boneka?Ke dua, tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan.Dari ‘Athiyah Al-Qurazhi, beliau berkata, عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ، وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ، فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي“Pada perang bani Quraizhah, kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat itu, orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan.” (HR. Abu Dawud no. 4404, Tirmidzi no. 1510, An-Nasa’i no. 3375, dan Ibnu Majah no. 2532, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الانبات فهو أن ينبت الشعر الخشن حول ذكر الرجل أو فرج المرأة الذي استحق أخذه بالموسى وأما الزغب الضعيف فلا اعتبرا به فإنه يثبت في حق الصغير وبهذا قال مالك والشافعي في قول“Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi’i dalam salah satu pendapatnya.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Cara Adil dalam Memberi Hadiah pada AnakKe tiga, genap berusia lima belas tahun (menurut kalender hijriyah)Tanda baligh yang ke tiga adalah genap berusia lima belas tahun, menurut kalender hijriyah. Nafi’ berkata,حَدَّثَنِي ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَهُ يَوْمَ أُحُدٍ، وَهُوَ ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي ثُمَّ عَرَضَنِي يَوْمَ الخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي ، قَالَ نَافِعٌ فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ العَزِيزِ وَهُوَ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الحَدِيثَ فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالكَبِيرِ، وَكَتَبَ إِلَى عُمَّالِهِ أَنْ يَفْرِضُوا لِمَنْ بَلَغَ خَمْسَ عَشْرَةَ“Telah menceritakan kapadaku Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa dia pernah menawarkan diri kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut dalam perang Uhud. Saat itu umurnya masih empat belas tahun, namun beliau tidak mengijinkannya. Kemudian dia menawarkan lagi pada perang Khandaq. Saat itu usiaku lima belas tahun dan beliau mengijinkanku.” Nafi’ berkata, “Aku menemui ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Saat itu dia adalah khalifah, lalu aku menceritakan hadits ini. Dia berkata, “Ini adalah batas antara anak kecil dan orang dewasa (baligh).” Kemudian dia menulis kepada para gubernurnya untuk membebani kewajiban bagi mereka yang telah berusia lima belas tahun.” (HR. Bukhari 2664 dan Muslim no. 1490)Baca Juga: Dayyuts, Profil Seorang Suami dan Bapak yang Buruk Bagi Istri dan Anak-AnakTambahan tanda baligh yang khusus bagi kaum wanitaSebagaimana yang telah disebutkan, tiga tanda di atas dimiliki oleh baik laki-laki dan wanita. Adapun khusus bagi kaum wanita, maka terdapat dua tanda khusus bagi mereka selain tiga tanda di atas. Pertama, mengalami haidHaid merupakan tanda baligh khusus bagi wanita, tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ حَائِضٍ إِلَّا بِخِمَارٍ“Allah tidak menerima shalat wanita yang mengalami haid, kecuali dengan memakai kerudung.” (HR. Abu Dawud no. 641, Ibnu Majah no. 655, shahih)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحيض فهو علم على البلوغ لا نعلم فيه خلا ف“Adapun haid, itu adalah tanda baligh, kami tidak mengetahui adanya perselisihan pendapat di antara para ulama dalam masalah ini.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga: Sunnah Banyak Anak dan Kewajiban Mendidik MerekaKe dua, hamilHal ini karena hamil tidaklah terjadi, kecuali karena adanya air mani laki-laki (sperma) dan perempuan (sel telur) sekaligus. Allah Ta’ala berfirman,فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ ؛ خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ ؛ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ“Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.” (QS. Ath-Thaariq [86]: 5-7)Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,وأما الحمل فهو علم على البلوغ لأن الله تعالى أجرى العادة أن الولد لا يخلق إلا من ماء الرجل وماء المرأة“Adapun hamil, itu adalah tanda baligh karena Allah Ta’ala menetapkan ketentuan bahwa anak tidaklah diciptakan kecuali dari air mani laki-laki dan perempuan.” (Al-Mughni, 4: 551)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 16 Syawwal 1440/20 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari kitab Raudhatul Mutanazzih Syarh Bidaayah Al-Mutafaqqih, 2: 376-379.🔍 Kejujuran Dalam Islam, Pengertian Nikmat Allah, Pengertian Makmum, Kata Bijak Poligami, Tulisan Salam

Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)Rincian hukum tauriyahDalam pembahasan sebelumnya telah kami sebutkan dalil-dalil yang menunjukkan diperbolehkannya tauriyah. Namun, bukan berarti bahwa hukumnya diperbolehkan secara mutlak dalam semua keadaan. Hal ini karena hukum ucapan itu sesuai dengan hukum tujuan.Oleh karena itu, terdapat rincian hukum tauriyah dengan menimbang maksud atau tujuan si pembicara. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.Pertama, tauriyah yang hukumnya haram. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kebatilan, baik diambilnya hak orang lain tanpa alasan yang dibenarkan, atau untuk berkelit dari kewajiban yang seharusnya dia tunaikan.Misalnya, seorang pegawai bolos kerja karena malas ke kantor. Keesokan harinya, dia ditanya oleh bosnya ketika sudah masuk kerja kembali, dan menjawab, “Saya sakit.”Si bos memahami bahwa dia betul-betul sakit sehingga bisa dimaklumi ketika kemarin tidak masuk kerja. Padahal, si pegawai sedang ber-tauriyah karena yang dia maksud adalah “sakit panu”, penyakit yang seharusnya tidak menghalangi masuk kerja. Ini adalah tauriyah yang haram, karena mengantarkan kepada kebatilan, yaitu tidak adanya amanah.Baca Juga: Hukum Bersumpah atas Nama Ka’bahKedua, tauriyah yang hukumnya wajib. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kewajiban atau untuk mencegah kedzaliman. Contoh tauriyah semacam ini telah kami sebutkan di awal seri tulisan ini, yaitu tentang adanya seseorang yang ingin mendzalimi orang lain. Juga tauriyah yang dilakukan oleh para ulama untuk menghindar dari kedzaliman penguasa. Pada masa fitnah Al-Qur’an adalah makhluk, para ulama ahlus sunnah dipaksa untuk mengatakan ucapan kekafiran bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, dan jika tidak mau, mereka akan disiksa atau dibunuh.Lalu datanglah sejumlah pasukan ke salah seorang ulama, dan beliau pun melakukan tauriyah. Sang ulama mengatakan, “Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, semuanya ini adalah makhluk.” Ketika mengatakan, “Semuanya ini adalah makhluk”; beliau sambil memegang empat jari tangan kiri dengan tangan kanan. Sehingga yang beliau maksud sebenarnya adalah “Semua jari ini adalah makhluk, adapun Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, itu bukan makhluk.”Tauriyah semacam ini hukumnya wajib, karena dengannya jiwa manusia dapat terhindar dari kedzaliman.Baca Juga: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”Ketiga, tauriyah yang hukumnya diperbolehkan karena adanya maslahat atau karena ada hajat (kebutuhan). Jika ada kebutuhan atau maslahat tertentu yang ingin dicapai, maka tidak mengapa melakukan tauriyah.Contoh tauriyah model ini adalah kisah Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala. Ketika itu, beliau kedatangan tamu, yaitu Al-Maruzi. Lalu ada seseorang yang mencari Al-Maruzi sampai ke rumah Imam Ahmad. Namun Al-Maruzi menyampaikan ke Imam Ahmad bahwa dia tidak ingin menemui orang tersebut dengan sebab (alasan) tertentu. Lalu Imam Ahmad pergi menemui orang yang mencari Al-Maruzi tersebut dan berkata, “Al-Maruzi tidak ada di sini, buat apa Al-Maruzi ada di sini?”Imam Ahmad mengatakan hal itu sambil berisyarat dengan tangannya. Sehingga makna yang dimaksud oleh Imam Ahmad adalah, “Al-Maruzi tidak ada di tanganku ini, buat apa dia ada di tanganku ini?” Namun makna yang ditangkap oleh si pencari Al-Maruzi adalah bahwa Al-Maruzi tidak ada di rumah Imam Ahmad.Baca Juga: Bersumpah Sambil Memegang Al Qur’anKeempat, tauriyah yang sekedar main-main, tidak ada kebutuhan, dan juga tidak mengantarkan kepada kebatilan. Tauriyah semacam ini diperselisihkan oleh para ulama tentang boleh atau tidaknya. Pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala adalah tidak diperbolehkan. Hal ini karena tauriayh itu sisi lahiriyahnya menyelisihi maksud sebenarnya. Sehingga masih terdapat unsur kebohongan dalam tauriyah. Dan juga, terdapat sisi jelek dengan tauriyah yang sekedar main-main saja. Yaitu, ketika seseorang mengetahui bahwa jika secara kenyataan apa yang diucapkan oleh seseorang itu berbeda dengan makna yang dia pahami, hal ini akan menyebabkan si pengucap tersebut bisa dituduh berdusta dan tidak bisa dipercaya, juga menimbulkan buruk sangka kepadanya. Akan tetapi, yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala adalah tidak mengapa, jika kadang-kadang dilakukan, lebih-lebih jika mengabarkan kepada sahabatnya tentang perkara di masa mendatang. Misalnya, sahabat kita mengatakan, “Kapan ke rumah?” Kita katakan, “Besok.” Padahal yang kita maksud dengan “besok” itu tidak terbatas, tidak dalam waktu dekat ini. Sejenis dengan ini adalah kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika di masa perjanjian Hudaibiyah. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلَيْسَ كَانَ يُحَدِّثُنَا أَنَّا سَنَأْتِي البَيْتَ وَنَطُوفُ بِهِ؟“Bukankah Engkau mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi baitullah dan thawaf di sana?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بَلَى، أَفَأَخْبَرَكَ أَنَّكَ تَأْتِيهِ العَامَ؟“Iya benar. Akan tetapi, appakah aku mengatakan kalau kita akan mendatanginya tahun ini?” ‘Umar menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَإِنَّكَ آتِيهِ وَمُطَّوِّفٌ بِهِ‘Sesungguhnya Engkau akan mendatanginya dan thawaf di sana.” (HR. Bukhari no. 2731 dan 2732) [1]Baca Juga:[Selesai]***@FK UGM, 13 Syawwal 1440/17 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 379-382.🔍 Qadha Shalat, Contoh Ilmu Fardhu Ain, Rukyah Adalah, Gambar Tentang Ilmu, Cerahkan Nurani Dengan Saling Menasehati

Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)Rincian hukum tauriyahDalam pembahasan sebelumnya telah kami sebutkan dalil-dalil yang menunjukkan diperbolehkannya tauriyah. Namun, bukan berarti bahwa hukumnya diperbolehkan secara mutlak dalam semua keadaan. Hal ini karena hukum ucapan itu sesuai dengan hukum tujuan.Oleh karena itu, terdapat rincian hukum tauriyah dengan menimbang maksud atau tujuan si pembicara. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.Pertama, tauriyah yang hukumnya haram. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kebatilan, baik diambilnya hak orang lain tanpa alasan yang dibenarkan, atau untuk berkelit dari kewajiban yang seharusnya dia tunaikan.Misalnya, seorang pegawai bolos kerja karena malas ke kantor. Keesokan harinya, dia ditanya oleh bosnya ketika sudah masuk kerja kembali, dan menjawab, “Saya sakit.”Si bos memahami bahwa dia betul-betul sakit sehingga bisa dimaklumi ketika kemarin tidak masuk kerja. Padahal, si pegawai sedang ber-tauriyah karena yang dia maksud adalah “sakit panu”, penyakit yang seharusnya tidak menghalangi masuk kerja. Ini adalah tauriyah yang haram, karena mengantarkan kepada kebatilan, yaitu tidak adanya amanah.Baca Juga: Hukum Bersumpah atas Nama Ka’bahKedua, tauriyah yang hukumnya wajib. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kewajiban atau untuk mencegah kedzaliman. Contoh tauriyah semacam ini telah kami sebutkan di awal seri tulisan ini, yaitu tentang adanya seseorang yang ingin mendzalimi orang lain. Juga tauriyah yang dilakukan oleh para ulama untuk menghindar dari kedzaliman penguasa. Pada masa fitnah Al-Qur’an adalah makhluk, para ulama ahlus sunnah dipaksa untuk mengatakan ucapan kekafiran bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, dan jika tidak mau, mereka akan disiksa atau dibunuh.Lalu datanglah sejumlah pasukan ke salah seorang ulama, dan beliau pun melakukan tauriyah. Sang ulama mengatakan, “Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, semuanya ini adalah makhluk.” Ketika mengatakan, “Semuanya ini adalah makhluk”; beliau sambil memegang empat jari tangan kiri dengan tangan kanan. Sehingga yang beliau maksud sebenarnya adalah “Semua jari ini adalah makhluk, adapun Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, itu bukan makhluk.”Tauriyah semacam ini hukumnya wajib, karena dengannya jiwa manusia dapat terhindar dari kedzaliman.Baca Juga: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”Ketiga, tauriyah yang hukumnya diperbolehkan karena adanya maslahat atau karena ada hajat (kebutuhan). Jika ada kebutuhan atau maslahat tertentu yang ingin dicapai, maka tidak mengapa melakukan tauriyah.Contoh tauriyah model ini adalah kisah Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala. Ketika itu, beliau kedatangan tamu, yaitu Al-Maruzi. Lalu ada seseorang yang mencari Al-Maruzi sampai ke rumah Imam Ahmad. Namun Al-Maruzi menyampaikan ke Imam Ahmad bahwa dia tidak ingin menemui orang tersebut dengan sebab (alasan) tertentu. Lalu Imam Ahmad pergi menemui orang yang mencari Al-Maruzi tersebut dan berkata, “Al-Maruzi tidak ada di sini, buat apa Al-Maruzi ada di sini?”Imam Ahmad mengatakan hal itu sambil berisyarat dengan tangannya. Sehingga makna yang dimaksud oleh Imam Ahmad adalah, “Al-Maruzi tidak ada di tanganku ini, buat apa dia ada di tanganku ini?” Namun makna yang ditangkap oleh si pencari Al-Maruzi adalah bahwa Al-Maruzi tidak ada di rumah Imam Ahmad.Baca Juga: Bersumpah Sambil Memegang Al Qur’anKeempat, tauriyah yang sekedar main-main, tidak ada kebutuhan, dan juga tidak mengantarkan kepada kebatilan. Tauriyah semacam ini diperselisihkan oleh para ulama tentang boleh atau tidaknya. Pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala adalah tidak diperbolehkan. Hal ini karena tauriayh itu sisi lahiriyahnya menyelisihi maksud sebenarnya. Sehingga masih terdapat unsur kebohongan dalam tauriyah. Dan juga, terdapat sisi jelek dengan tauriyah yang sekedar main-main saja. Yaitu, ketika seseorang mengetahui bahwa jika secara kenyataan apa yang diucapkan oleh seseorang itu berbeda dengan makna yang dia pahami, hal ini akan menyebabkan si pengucap tersebut bisa dituduh berdusta dan tidak bisa dipercaya, juga menimbulkan buruk sangka kepadanya. Akan tetapi, yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala adalah tidak mengapa, jika kadang-kadang dilakukan, lebih-lebih jika mengabarkan kepada sahabatnya tentang perkara di masa mendatang. Misalnya, sahabat kita mengatakan, “Kapan ke rumah?” Kita katakan, “Besok.” Padahal yang kita maksud dengan “besok” itu tidak terbatas, tidak dalam waktu dekat ini. Sejenis dengan ini adalah kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika di masa perjanjian Hudaibiyah. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلَيْسَ كَانَ يُحَدِّثُنَا أَنَّا سَنَأْتِي البَيْتَ وَنَطُوفُ بِهِ؟“Bukankah Engkau mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi baitullah dan thawaf di sana?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بَلَى، أَفَأَخْبَرَكَ أَنَّكَ تَأْتِيهِ العَامَ؟“Iya benar. Akan tetapi, appakah aku mengatakan kalau kita akan mendatanginya tahun ini?” ‘Umar menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَإِنَّكَ آتِيهِ وَمُطَّوِّفٌ بِهِ‘Sesungguhnya Engkau akan mendatanginya dan thawaf di sana.” (HR. Bukhari no. 2731 dan 2732) [1]Baca Juga:[Selesai]***@FK UGM, 13 Syawwal 1440/17 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 379-382.🔍 Qadha Shalat, Contoh Ilmu Fardhu Ain, Rukyah Adalah, Gambar Tentang Ilmu, Cerahkan Nurani Dengan Saling Menasehati
Baca pembahasan sebelumnya Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)Rincian hukum tauriyahDalam pembahasan sebelumnya telah kami sebutkan dalil-dalil yang menunjukkan diperbolehkannya tauriyah. Namun, bukan berarti bahwa hukumnya diperbolehkan secara mutlak dalam semua keadaan. Hal ini karena hukum ucapan itu sesuai dengan hukum tujuan.Oleh karena itu, terdapat rincian hukum tauriyah dengan menimbang maksud atau tujuan si pembicara. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.Pertama, tauriyah yang hukumnya haram. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kebatilan, baik diambilnya hak orang lain tanpa alasan yang dibenarkan, atau untuk berkelit dari kewajiban yang seharusnya dia tunaikan.Misalnya, seorang pegawai bolos kerja karena malas ke kantor. Keesokan harinya, dia ditanya oleh bosnya ketika sudah masuk kerja kembali, dan menjawab, “Saya sakit.”Si bos memahami bahwa dia betul-betul sakit sehingga bisa dimaklumi ketika kemarin tidak masuk kerja. Padahal, si pegawai sedang ber-tauriyah karena yang dia maksud adalah “sakit panu”, penyakit yang seharusnya tidak menghalangi masuk kerja. Ini adalah tauriyah yang haram, karena mengantarkan kepada kebatilan, yaitu tidak adanya amanah.Baca Juga: Hukum Bersumpah atas Nama Ka’bahKedua, tauriyah yang hukumnya wajib. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kewajiban atau untuk mencegah kedzaliman. Contoh tauriyah semacam ini telah kami sebutkan di awal seri tulisan ini, yaitu tentang adanya seseorang yang ingin mendzalimi orang lain. Juga tauriyah yang dilakukan oleh para ulama untuk menghindar dari kedzaliman penguasa. Pada masa fitnah Al-Qur’an adalah makhluk, para ulama ahlus sunnah dipaksa untuk mengatakan ucapan kekafiran bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, dan jika tidak mau, mereka akan disiksa atau dibunuh.Lalu datanglah sejumlah pasukan ke salah seorang ulama, dan beliau pun melakukan tauriyah. Sang ulama mengatakan, “Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, semuanya ini adalah makhluk.” Ketika mengatakan, “Semuanya ini adalah makhluk”; beliau sambil memegang empat jari tangan kiri dengan tangan kanan. Sehingga yang beliau maksud sebenarnya adalah “Semua jari ini adalah makhluk, adapun Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, itu bukan makhluk.”Tauriyah semacam ini hukumnya wajib, karena dengannya jiwa manusia dapat terhindar dari kedzaliman.Baca Juga: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”Ketiga, tauriyah yang hukumnya diperbolehkan karena adanya maslahat atau karena ada hajat (kebutuhan). Jika ada kebutuhan atau maslahat tertentu yang ingin dicapai, maka tidak mengapa melakukan tauriyah.Contoh tauriyah model ini adalah kisah Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala. Ketika itu, beliau kedatangan tamu, yaitu Al-Maruzi. Lalu ada seseorang yang mencari Al-Maruzi sampai ke rumah Imam Ahmad. Namun Al-Maruzi menyampaikan ke Imam Ahmad bahwa dia tidak ingin menemui orang tersebut dengan sebab (alasan) tertentu. Lalu Imam Ahmad pergi menemui orang yang mencari Al-Maruzi tersebut dan berkata, “Al-Maruzi tidak ada di sini, buat apa Al-Maruzi ada di sini?”Imam Ahmad mengatakan hal itu sambil berisyarat dengan tangannya. Sehingga makna yang dimaksud oleh Imam Ahmad adalah, “Al-Maruzi tidak ada di tanganku ini, buat apa dia ada di tanganku ini?” Namun makna yang ditangkap oleh si pencari Al-Maruzi adalah bahwa Al-Maruzi tidak ada di rumah Imam Ahmad.Baca Juga: Bersumpah Sambil Memegang Al Qur’anKeempat, tauriyah yang sekedar main-main, tidak ada kebutuhan, dan juga tidak mengantarkan kepada kebatilan. Tauriyah semacam ini diperselisihkan oleh para ulama tentang boleh atau tidaknya. Pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala adalah tidak diperbolehkan. Hal ini karena tauriayh itu sisi lahiriyahnya menyelisihi maksud sebenarnya. Sehingga masih terdapat unsur kebohongan dalam tauriyah. Dan juga, terdapat sisi jelek dengan tauriyah yang sekedar main-main saja. Yaitu, ketika seseorang mengetahui bahwa jika secara kenyataan apa yang diucapkan oleh seseorang itu berbeda dengan makna yang dia pahami, hal ini akan menyebabkan si pengucap tersebut bisa dituduh berdusta dan tidak bisa dipercaya, juga menimbulkan buruk sangka kepadanya. Akan tetapi, yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala adalah tidak mengapa, jika kadang-kadang dilakukan, lebih-lebih jika mengabarkan kepada sahabatnya tentang perkara di masa mendatang. Misalnya, sahabat kita mengatakan, “Kapan ke rumah?” Kita katakan, “Besok.” Padahal yang kita maksud dengan “besok” itu tidak terbatas, tidak dalam waktu dekat ini. Sejenis dengan ini adalah kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika di masa perjanjian Hudaibiyah. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلَيْسَ كَانَ يُحَدِّثُنَا أَنَّا سَنَأْتِي البَيْتَ وَنَطُوفُ بِهِ؟“Bukankah Engkau mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi baitullah dan thawaf di sana?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بَلَى، أَفَأَخْبَرَكَ أَنَّكَ تَأْتِيهِ العَامَ؟“Iya benar. Akan tetapi, appakah aku mengatakan kalau kita akan mendatanginya tahun ini?” ‘Umar menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَإِنَّكَ آتِيهِ وَمُطَّوِّفٌ بِهِ‘Sesungguhnya Engkau akan mendatanginya dan thawaf di sana.” (HR. Bukhari no. 2731 dan 2732) [1]Baca Juga:[Selesai]***@FK UGM, 13 Syawwal 1440/17 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 379-382.🔍 Qadha Shalat, Contoh Ilmu Fardhu Ain, Rukyah Adalah, Gambar Tentang Ilmu, Cerahkan Nurani Dengan Saling Menasehati


Baca pembahasan sebelumnya Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)Rincian hukum tauriyahDalam pembahasan sebelumnya telah kami sebutkan dalil-dalil yang menunjukkan diperbolehkannya tauriyah. Namun, bukan berarti bahwa hukumnya diperbolehkan secara mutlak dalam semua keadaan. Hal ini karena hukum ucapan itu sesuai dengan hukum tujuan.Oleh karena itu, terdapat rincian hukum tauriyah dengan menimbang maksud atau tujuan si pembicara. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.Pertama, tauriyah yang hukumnya haram. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kebatilan, baik diambilnya hak orang lain tanpa alasan yang dibenarkan, atau untuk berkelit dari kewajiban yang seharusnya dia tunaikan.Misalnya, seorang pegawai bolos kerja karena malas ke kantor. Keesokan harinya, dia ditanya oleh bosnya ketika sudah masuk kerja kembali, dan menjawab, “Saya sakit.”Si bos memahami bahwa dia betul-betul sakit sehingga bisa dimaklumi ketika kemarin tidak masuk kerja. Padahal, si pegawai sedang ber-tauriyah karena yang dia maksud adalah “sakit panu”, penyakit yang seharusnya tidak menghalangi masuk kerja. Ini adalah tauriyah yang haram, karena mengantarkan kepada kebatilan, yaitu tidak adanya amanah.Baca Juga: Hukum Bersumpah atas Nama Ka’bahKedua, tauriyah yang hukumnya wajib. Yaitu tauriyah yang mengantarkan kepada kewajiban atau untuk mencegah kedzaliman. Contoh tauriyah semacam ini telah kami sebutkan di awal seri tulisan ini, yaitu tentang adanya seseorang yang ingin mendzalimi orang lain. Juga tauriyah yang dilakukan oleh para ulama untuk menghindar dari kedzaliman penguasa. Pada masa fitnah Al-Qur’an adalah makhluk, para ulama ahlus sunnah dipaksa untuk mengatakan ucapan kekafiran bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, dan jika tidak mau, mereka akan disiksa atau dibunuh.Lalu datanglah sejumlah pasukan ke salah seorang ulama, dan beliau pun melakukan tauriyah. Sang ulama mengatakan, “Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, semuanya ini adalah makhluk.” Ketika mengatakan, “Semuanya ini adalah makhluk”; beliau sambil memegang empat jari tangan kiri dengan tangan kanan. Sehingga yang beliau maksud sebenarnya adalah “Semua jari ini adalah makhluk, adapun Al-Qur’an, Taurat, Injil, Zabur, itu bukan makhluk.”Tauriyah semacam ini hukumnya wajib, karena dengannya jiwa manusia dapat terhindar dari kedzaliman.Baca Juga: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah”Ketiga, tauriyah yang hukumnya diperbolehkan karena adanya maslahat atau karena ada hajat (kebutuhan). Jika ada kebutuhan atau maslahat tertentu yang ingin dicapai, maka tidak mengapa melakukan tauriyah.Contoh tauriyah model ini adalah kisah Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala. Ketika itu, beliau kedatangan tamu, yaitu Al-Maruzi. Lalu ada seseorang yang mencari Al-Maruzi sampai ke rumah Imam Ahmad. Namun Al-Maruzi menyampaikan ke Imam Ahmad bahwa dia tidak ingin menemui orang tersebut dengan sebab (alasan) tertentu. Lalu Imam Ahmad pergi menemui orang yang mencari Al-Maruzi tersebut dan berkata, “Al-Maruzi tidak ada di sini, buat apa Al-Maruzi ada di sini?”Imam Ahmad mengatakan hal itu sambil berisyarat dengan tangannya. Sehingga makna yang dimaksud oleh Imam Ahmad adalah, “Al-Maruzi tidak ada di tanganku ini, buat apa dia ada di tanganku ini?” Namun makna yang ditangkap oleh si pencari Al-Maruzi adalah bahwa Al-Maruzi tidak ada di rumah Imam Ahmad.Baca Juga: Bersumpah Sambil Memegang Al Qur’anKeempat, tauriyah yang sekedar main-main, tidak ada kebutuhan, dan juga tidak mengantarkan kepada kebatilan. Tauriyah semacam ini diperselisihkan oleh para ulama tentang boleh atau tidaknya. Pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala adalah tidak diperbolehkan. Hal ini karena tauriayh itu sisi lahiriyahnya menyelisihi maksud sebenarnya. Sehingga masih terdapat unsur kebohongan dalam tauriyah. Dan juga, terdapat sisi jelek dengan tauriyah yang sekedar main-main saja. Yaitu, ketika seseorang mengetahui bahwa jika secara kenyataan apa yang diucapkan oleh seseorang itu berbeda dengan makna yang dia pahami, hal ini akan menyebabkan si pengucap tersebut bisa dituduh berdusta dan tidak bisa dipercaya, juga menimbulkan buruk sangka kepadanya. Akan tetapi, yang dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala adalah tidak mengapa, jika kadang-kadang dilakukan, lebih-lebih jika mengabarkan kepada sahabatnya tentang perkara di masa mendatang. Misalnya, sahabat kita mengatakan, “Kapan ke rumah?” Kita katakan, “Besok.” Padahal yang kita maksud dengan “besok” itu tidak terbatas, tidak dalam waktu dekat ini. Sejenis dengan ini adalah kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika di masa perjanjian Hudaibiyah. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَلَيْسَ كَانَ يُحَدِّثُنَا أَنَّا سَنَأْتِي البَيْتَ وَنَطُوفُ بِهِ؟“Bukankah Engkau mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi baitullah dan thawaf di sana?”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,بَلَى، أَفَأَخْبَرَكَ أَنَّكَ تَأْتِيهِ العَامَ؟“Iya benar. Akan tetapi, appakah aku mengatakan kalau kita akan mendatanginya tahun ini?” ‘Umar menjawab, “Tidak.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,فَإِنَّكَ آتِيهِ وَمُطَّوِّفٌ بِهِ‘Sesungguhnya Engkau akan mendatanginya dan thawaf di sana.” (HR. Bukhari no. 2731 dan 2732) [1]Baca Juga:[Selesai]***@FK UGM, 13 Syawwal 1440/17 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Disarikan dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 379-382.🔍 Qadha Shalat, Contoh Ilmu Fardhu Ain, Rukyah Adalah, Gambar Tentang Ilmu, Cerahkan Nurani Dengan Saling Menasehati

10 Kiat Istiqomah (10)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (9)KIAT KELIMA :“Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan, dan niat”Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat, maksudnya bahwa hati dan anggota tubuh lahiriyah seorang hamba tertuntut berada di atas jalan istiqomah.Niat seorang hamba hendaklah lurus sesuai dengan syariat Allah, ucapan dan perbuatanpun tertuntut untuk sesuai dengan syariat Allah.Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Madarijus Salikin mengatakan:والاستقَامةُ تتعلَّق بالأقوالِ والأفعالِ والأحوالِ والنِّياتِ “Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat”.Dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya.” (HR. Imam Ahmad, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam:وأعظمُ ما يُراعى استقامتُه بعدَ القلبِ مِنَ الجوارح اللِّسانُ، فإنَّه تُرجمانُ القلب والمعبِّرُ عنه“Perkara terbesar yang patut diperhatikan keistiqomahannya setelah hati dari anggota tubuh yang zahir adalah lisan, karena sesungguhnya lisan itu penerjemah hati dan pengungkap isinya”.Dari sini, nampak betapa vitalnya kedudukan hati dan lisan bagi seorang hamba terhadap keistiqomahan dirinya, oleh karena itu pantaslah apabila di antara ulama ada yang menyatakan:المرءُ بأصْغَريْه : قلبِه ولسانِه“Seorang hamba tergantung kepada dua anggota tubuh terkecilnya, yaitu: hati dan lisannya”.Hati adalah sekerat daging yang kecil sekali, lisanpun juga sepotong daging yang kecil sekali, akan tetapi keistiqomahan seorang hamba amat dipengaruhi oleh dua anggota tubuh terkecilnya ini!Apabila hati dan lisan seorang hamba lurus, maka akan lurus anggota tubuh lainnya. Seluruh anggota tubuh mengikuti hati dan lisan! Keistiqomahan hati dan lisan membuahkan keistiqomahan anggota tubuh lainnya.Dalil keistiqomahan seseorang tergantung kepada hati adalah hadits dalam Shahihain, dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ , وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ“Ingatlah sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka baik pula seluruh jasad, dan apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Perhatikanlah, bahwa segumpal daging itu adalah hati!”Adapun dalil bahwa lisan sangat mempengaruhi keisitiqomahan seseorang adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya” (HR. Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Dan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِذَا أصْبَحَ ابْنُ آدَمَ، فَإنَّ الأعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسانَ، فتَقُولُ: اتَّقِ اللهَ فِينَا؛ فَإنَّما نَحنُ بِكَ؛ فَإنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا، وإنِ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا“Apabila seorang manusia keturunan Nabi Adam memasuki waktu pagi, maka seluruh anggota tubuhnya mengingkari lisan(nya), seluruh anggota tubuh tersebut mengatakan: ‘Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami, karena sesungguhnya kami tergantung kepadamu, apabila kamu lurus, maka kamipun lurus, namun apabila kamu bengkok, maka kamipun bengkok!’” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Lisan adalah penerjemah hati dan wakilnya dalam mengutarakan isinya, apabila hati memerintahkan lisan dengan suatu perintah, maka lisan akan melaksanakannya, karena lisan itu pasukan hati.Oleh karena itulah, memperhatikan hati adalah kewajiban seorang hamba, hendaklah ia memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar berkenan memperbaiki hatinya dan menyembuhkan berbagai penyakit hati yang menjangkitinya yang bisa menghalangi sampainya taufik Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada hatinya.Apabila hati seorang hamba itu baik, maka baik pula ucapan dan perbuatan lahiriyahnya sehingga menjadi orang yang jika berucap dan beramal, ia dicintai oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala, diridhai-Nya dan diterima oleh-Nya.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Takbiran Sesuai Sunnah, Kesalahan Dalam Shalat Yang Harus Dihindari, Berbaiat, Kata Salam Islam, Sunat Perempuan Dewasa

10 Kiat Istiqomah (10)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (9)KIAT KELIMA :“Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan, dan niat”Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat, maksudnya bahwa hati dan anggota tubuh lahiriyah seorang hamba tertuntut berada di atas jalan istiqomah.Niat seorang hamba hendaklah lurus sesuai dengan syariat Allah, ucapan dan perbuatanpun tertuntut untuk sesuai dengan syariat Allah.Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Madarijus Salikin mengatakan:والاستقَامةُ تتعلَّق بالأقوالِ والأفعالِ والأحوالِ والنِّياتِ “Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat”.Dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya.” (HR. Imam Ahmad, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam:وأعظمُ ما يُراعى استقامتُه بعدَ القلبِ مِنَ الجوارح اللِّسانُ، فإنَّه تُرجمانُ القلب والمعبِّرُ عنه“Perkara terbesar yang patut diperhatikan keistiqomahannya setelah hati dari anggota tubuh yang zahir adalah lisan, karena sesungguhnya lisan itu penerjemah hati dan pengungkap isinya”.Dari sini, nampak betapa vitalnya kedudukan hati dan lisan bagi seorang hamba terhadap keistiqomahan dirinya, oleh karena itu pantaslah apabila di antara ulama ada yang menyatakan:المرءُ بأصْغَريْه : قلبِه ولسانِه“Seorang hamba tergantung kepada dua anggota tubuh terkecilnya, yaitu: hati dan lisannya”.Hati adalah sekerat daging yang kecil sekali, lisanpun juga sepotong daging yang kecil sekali, akan tetapi keistiqomahan seorang hamba amat dipengaruhi oleh dua anggota tubuh terkecilnya ini!Apabila hati dan lisan seorang hamba lurus, maka akan lurus anggota tubuh lainnya. Seluruh anggota tubuh mengikuti hati dan lisan! Keistiqomahan hati dan lisan membuahkan keistiqomahan anggota tubuh lainnya.Dalil keistiqomahan seseorang tergantung kepada hati adalah hadits dalam Shahihain, dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ , وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ“Ingatlah sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka baik pula seluruh jasad, dan apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Perhatikanlah, bahwa segumpal daging itu adalah hati!”Adapun dalil bahwa lisan sangat mempengaruhi keisitiqomahan seseorang adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya” (HR. Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Dan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِذَا أصْبَحَ ابْنُ آدَمَ، فَإنَّ الأعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسانَ، فتَقُولُ: اتَّقِ اللهَ فِينَا؛ فَإنَّما نَحنُ بِكَ؛ فَإنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا، وإنِ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا“Apabila seorang manusia keturunan Nabi Adam memasuki waktu pagi, maka seluruh anggota tubuhnya mengingkari lisan(nya), seluruh anggota tubuh tersebut mengatakan: ‘Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami, karena sesungguhnya kami tergantung kepadamu, apabila kamu lurus, maka kamipun lurus, namun apabila kamu bengkok, maka kamipun bengkok!’” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Lisan adalah penerjemah hati dan wakilnya dalam mengutarakan isinya, apabila hati memerintahkan lisan dengan suatu perintah, maka lisan akan melaksanakannya, karena lisan itu pasukan hati.Oleh karena itulah, memperhatikan hati adalah kewajiban seorang hamba, hendaklah ia memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar berkenan memperbaiki hatinya dan menyembuhkan berbagai penyakit hati yang menjangkitinya yang bisa menghalangi sampainya taufik Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada hatinya.Apabila hati seorang hamba itu baik, maka baik pula ucapan dan perbuatan lahiriyahnya sehingga menjadi orang yang jika berucap dan beramal, ia dicintai oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala, diridhai-Nya dan diterima oleh-Nya.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Takbiran Sesuai Sunnah, Kesalahan Dalam Shalat Yang Harus Dihindari, Berbaiat, Kata Salam Islam, Sunat Perempuan Dewasa
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (9)KIAT KELIMA :“Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan, dan niat”Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat, maksudnya bahwa hati dan anggota tubuh lahiriyah seorang hamba tertuntut berada di atas jalan istiqomah.Niat seorang hamba hendaklah lurus sesuai dengan syariat Allah, ucapan dan perbuatanpun tertuntut untuk sesuai dengan syariat Allah.Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Madarijus Salikin mengatakan:والاستقَامةُ تتعلَّق بالأقوالِ والأفعالِ والأحوالِ والنِّياتِ “Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat”.Dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya.” (HR. Imam Ahmad, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam:وأعظمُ ما يُراعى استقامتُه بعدَ القلبِ مِنَ الجوارح اللِّسانُ، فإنَّه تُرجمانُ القلب والمعبِّرُ عنه“Perkara terbesar yang patut diperhatikan keistiqomahannya setelah hati dari anggota tubuh yang zahir adalah lisan, karena sesungguhnya lisan itu penerjemah hati dan pengungkap isinya”.Dari sini, nampak betapa vitalnya kedudukan hati dan lisan bagi seorang hamba terhadap keistiqomahan dirinya, oleh karena itu pantaslah apabila di antara ulama ada yang menyatakan:المرءُ بأصْغَريْه : قلبِه ولسانِه“Seorang hamba tergantung kepada dua anggota tubuh terkecilnya, yaitu: hati dan lisannya”.Hati adalah sekerat daging yang kecil sekali, lisanpun juga sepotong daging yang kecil sekali, akan tetapi keistiqomahan seorang hamba amat dipengaruhi oleh dua anggota tubuh terkecilnya ini!Apabila hati dan lisan seorang hamba lurus, maka akan lurus anggota tubuh lainnya. Seluruh anggota tubuh mengikuti hati dan lisan! Keistiqomahan hati dan lisan membuahkan keistiqomahan anggota tubuh lainnya.Dalil keistiqomahan seseorang tergantung kepada hati adalah hadits dalam Shahihain, dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ , وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ“Ingatlah sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka baik pula seluruh jasad, dan apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Perhatikanlah, bahwa segumpal daging itu adalah hati!”Adapun dalil bahwa lisan sangat mempengaruhi keisitiqomahan seseorang adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya” (HR. Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Dan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِذَا أصْبَحَ ابْنُ آدَمَ، فَإنَّ الأعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسانَ، فتَقُولُ: اتَّقِ اللهَ فِينَا؛ فَإنَّما نَحنُ بِكَ؛ فَإنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا، وإنِ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا“Apabila seorang manusia keturunan Nabi Adam memasuki waktu pagi, maka seluruh anggota tubuhnya mengingkari lisan(nya), seluruh anggota tubuh tersebut mengatakan: ‘Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami, karena sesungguhnya kami tergantung kepadamu, apabila kamu lurus, maka kamipun lurus, namun apabila kamu bengkok, maka kamipun bengkok!’” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Lisan adalah penerjemah hati dan wakilnya dalam mengutarakan isinya, apabila hati memerintahkan lisan dengan suatu perintah, maka lisan akan melaksanakannya, karena lisan itu pasukan hati.Oleh karena itulah, memperhatikan hati adalah kewajiban seorang hamba, hendaklah ia memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar berkenan memperbaiki hatinya dan menyembuhkan berbagai penyakit hati yang menjangkitinya yang bisa menghalangi sampainya taufik Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada hatinya.Apabila hati seorang hamba itu baik, maka baik pula ucapan dan perbuatan lahiriyahnya sehingga menjadi orang yang jika berucap dan beramal, ia dicintai oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala, diridhai-Nya dan diterima oleh-Nya.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Takbiran Sesuai Sunnah, Kesalahan Dalam Shalat Yang Harus Dihindari, Berbaiat, Kata Salam Islam, Sunat Perempuan Dewasa


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (9)KIAT KELIMA :“Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan, dan niat”Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat, maksudnya bahwa hati dan anggota tubuh lahiriyah seorang hamba tertuntut berada di atas jalan istiqomah.Niat seorang hamba hendaklah lurus sesuai dengan syariat Allah, ucapan dan perbuatanpun tertuntut untuk sesuai dengan syariat Allah.Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Madarijus Salikin mengatakan:والاستقَامةُ تتعلَّق بالأقوالِ والأفعالِ والأحوالِ والنِّياتِ “Istiqomah itu terkait dengan ucapan, perbuatan dan niat”.Dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya.” (HR. Imam Ahmad, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Ibnu Rajab rahimahullah di dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam:وأعظمُ ما يُراعى استقامتُه بعدَ القلبِ مِنَ الجوارح اللِّسانُ، فإنَّه تُرجمانُ القلب والمعبِّرُ عنه“Perkara terbesar yang patut diperhatikan keistiqomahannya setelah hati dari anggota tubuh yang zahir adalah lisan, karena sesungguhnya lisan itu penerjemah hati dan pengungkap isinya”.Dari sini, nampak betapa vitalnya kedudukan hati dan lisan bagi seorang hamba terhadap keistiqomahan dirinya, oleh karena itu pantaslah apabila di antara ulama ada yang menyatakan:المرءُ بأصْغَريْه : قلبِه ولسانِه“Seorang hamba tergantung kepada dua anggota tubuh terkecilnya, yaitu: hati dan lisannya”.Hati adalah sekerat daging yang kecil sekali, lisanpun juga sepotong daging yang kecil sekali, akan tetapi keistiqomahan seorang hamba amat dipengaruhi oleh dua anggota tubuh terkecilnya ini!Apabila hati dan lisan seorang hamba lurus, maka akan lurus anggota tubuh lainnya. Seluruh anggota tubuh mengikuti hati dan lisan! Keistiqomahan hati dan lisan membuahkan keistiqomahan anggota tubuh lainnya.Dalil keistiqomahan seseorang tergantung kepada hati adalah hadits dalam Shahihain, dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ , وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ“Ingatlah sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka baik pula seluruh jasad, dan apabila segumpal daging itu rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Perhatikanlah, bahwa segumpal daging itu adalah hati!”Adapun dalil bahwa lisan sangat mempengaruhi keisitiqomahan seseorang adalah hadits Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ “Tidaklah istiqomah iman seorang hamba sampai istiqomah hatinya, dan tidaklah istiqomah hatinya sampai istiqomah lisannya” (HR. Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Dan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِذَا أصْبَحَ ابْنُ آدَمَ، فَإنَّ الأعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسانَ، فتَقُولُ: اتَّقِ اللهَ فِينَا؛ فَإنَّما نَحنُ بِكَ؛ فَإنِ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا، وإنِ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا“Apabila seorang manusia keturunan Nabi Adam memasuki waktu pagi, maka seluruh anggota tubuhnya mengingkari lisan(nya), seluruh anggota tubuh tersebut mengatakan: ‘Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami, karena sesungguhnya kami tergantung kepadamu, apabila kamu lurus, maka kamipun lurus, namun apabila kamu bengkok, maka kamipun bengkok!’” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Lisan adalah penerjemah hati dan wakilnya dalam mengutarakan isinya, apabila hati memerintahkan lisan dengan suatu perintah, maka lisan akan melaksanakannya, karena lisan itu pasukan hati.Oleh karena itulah, memperhatikan hati adalah kewajiban seorang hamba, hendaklah ia memohon kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala agar berkenan memperbaiki hatinya dan menyembuhkan berbagai penyakit hati yang menjangkitinya yang bisa menghalangi sampainya taufik Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada hatinya.Apabila hati seorang hamba itu baik, maka baik pula ucapan dan perbuatan lahiriyahnya sehingga menjadi orang yang jika berucap dan beramal, ia dicintai oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala, diridhai-Nya dan diterima oleh-Nya.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Takbiran Sesuai Sunnah, Kesalahan Dalam Shalat Yang Harus Dihindari, Berbaiat, Kata Salam Islam, Sunat Perempuan Dewasa

Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)

Di antara bentuk maksiat dan dosa lisan adalah perkataan dusta, yaitu mengatakan sesuatu berbeda dengan kondisi senyatanya. Namun terkadang ada beberapa kondisi yang jika kita berkata jujur, akan menimbulkan dampak buruk (mudharat) kepada diri kita. Dalam kondisi semacam ini, boleh berbohong, atau jika tidak, dia bisa mencari jalan keluar dengan mengucapkan kalimat-kalimat tauriyah. Tauriyah inilah yang akan kami bahas dalam tulisan ini.Baca Juga: Sumpah Dusta untuk Melariskan Barang DaganganPengertian tauriyah (ma’aaridh)Yang dimaksud dengan tauriyah adalah seseorang mengucapkan suatu kalimat atau perkataan, dan dia maksudkan dengan kalimat tersebut maksud yang benar dan tidak bohong, meskipun ketika kalimat itu ditangkap oleh orang lain, mereka akan memahami makna lain yang berbeda dengan maksud si pembicara. Untuk memperjelas definisi di atas, berikut ini kami sampaikan satu contoh tauriyah:Ada orang dzalim (si A) yang mengejar dan bermaksud untuk mendzalimi si B. Lalu si B lari dan bersembunyi di rumah kita. Dan ketika si B masuk ke rumah kita, kita sedang duduk di kursi teras rumah. Lalu datanglah si A dan menanyakan apakah melihat si B?Karena kita mengetahui bahwa si A akan berbuat dzalim kepada si B, maka kita menjawab, “Sejak aku berdiri di sini, aku tidak melihat seorang pun.” Yang dipahami oleh si A dari kalimat ini adalah bahwa kita memang tidak melihat siapa pun, termasuk si B. Inilah makna yang ditangkap oleh si A.Padahal makna yang kita maksud, dan ini juga makna yang benar, adalah bahwa kita tidak melihat siapapun itu sejak kita berdiri. Karena tadi si B masuk ke rumah kita, ketika kita sedang duduk. Jadi apa yang kita sampaikan itu sebetulnya bukan kebohongan. Akan tetapi, makna yang ditangkap oleh orang lain itu seolah-olah adalah bohong karena mereka menangkap maksud lain dari kalimat kita.Baca Juga: Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas LangitContoh lain dari tauriyah adalah tauriyah yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, sebagaimana dalam riwayat dalam Shahih Bukhari.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa pada suatu hari, Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam sedang bersama dengan Sarah, istrinya. Beliau datang kepada seorang raja yang zhalim, lalu raja tersebut diberi informasi bahwa akan ada seorang laki-laki bersama seorang wanita yang paling cantik. Sehingga diutuslah seseorang menemui Ibrahim, lalu utusan itu bertanya kepadanya. Utusan itu bertanya, “Siapakah wanita ini?” Ibrahim menjawab, “Dia saudaraku.” Lalu Sarah datang, maka Ibrahim pun berkata,يَا سَارَةُ: لَيْسَ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مُؤْمِنٌ غَيْرِي وَغَيْرَكِ، وَإِنَّ هَذَا سَأَلَنِي فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّكِ أُخْتِي، فَلاَ تُكَذِّبِينِي“Wahai Sarah, tidak ada di muka bumi ini orang yang beriman selain aku dan dirimu. Orang tadi bertanya kepadaku, aku sampaikan bahwa kamu adalah saudariku. Karena itu, jangan Engkau anggap bahwa aku berbohong.” (HR. Bukhari no. 3358)Kata “saudara” bisa dimaksudkan dengan “saudara seiman atau seagama”; dan bisa juga dimaksudkan dengan “saudara kandung”. Nabi Ibrahim memaksudkan jawaban beliau sebagai “saudara seiman” (dan ini makna benar, tidak bohong). Meskipun yang dipahami oleh utusan raja adalah “saudara kandung” (dan ini makna yang tidak benar). Dengan kalimat tersebut, Nabi Ibrahim sedang berusaha menghindarkan istrinya, Sarah, dari kezaliman yang akan dilakukan oleh sang raja.Baca Juga: Bahaya Dusta Atas Nama NabiTauriyah adalah jalan keluar daripada melakukan kebohongan secara terang-teranganIbnul Qayyim rahimahullah menyebutkan sejumlah riwayat dari ulama salaf yang menunjukkan bahwa tauriyah ini adalah jalan keluar daripada harus berkata yang murni bohong dan dusta. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,إن في معاريض الكلام ما يغني الرجل عن الكذب“Sesunggguhnya dalam bahasa-bahasa tauriyah itu sudah mencukupi seseorang sehingga dia tidak perlu berdusta secara terang-terangan.” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,ما يسرني بمعاريض الكلام حمر النعم“Tidaklah membahagiakanku ketika bahasa-bahasa tauriyah itu diganti dengan unta merah (harta yang paling mahal ketika itu, pent.)” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Jadi, menemukan kalimat-kalimat tauriyah yang bisa menyelamatkan seseorang dari dusta itu jauh lebih berharga dari unta merah yang merupakan harta yang paling mahal ketika itu.Baca Juga: Inilah Kedustaan Dalam PacaranSeorang ulama masa tabi’in, Hammad rahimahullahu Ta’ala, jika seorang tamu datang ke rumah beliau namun beliau tidak mau menemui dan berbicara dengannya, maka beliau meletakkan tangan atau jarinya ke giginya, sambil mengatakan,ضرسي، ضرسي“Gigiku, gigiku … “ (Afaatul Lisaan, hal. 50)Orang mengira bahwa beliau sedang sakit gigi, sehingga mereka pun pulang karena merasa tidak enak. Padahal yang dimaksud Hammad adalah sekedar ingin menunjukkan bahwa ini gigi, dan ini tentu benar karena yang ditunjuk adalah gigi, bukan bagian tubuh yang lain.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia i10, 12 Syawwal 1440/16 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Syukur, Keimanan Kepada Allah, Pelaku Riba, Hukum Main Gitar, Bacaan Tahlil Tahmid

Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)

Di antara bentuk maksiat dan dosa lisan adalah perkataan dusta, yaitu mengatakan sesuatu berbeda dengan kondisi senyatanya. Namun terkadang ada beberapa kondisi yang jika kita berkata jujur, akan menimbulkan dampak buruk (mudharat) kepada diri kita. Dalam kondisi semacam ini, boleh berbohong, atau jika tidak, dia bisa mencari jalan keluar dengan mengucapkan kalimat-kalimat tauriyah. Tauriyah inilah yang akan kami bahas dalam tulisan ini.Baca Juga: Sumpah Dusta untuk Melariskan Barang DaganganPengertian tauriyah (ma’aaridh)Yang dimaksud dengan tauriyah adalah seseorang mengucapkan suatu kalimat atau perkataan, dan dia maksudkan dengan kalimat tersebut maksud yang benar dan tidak bohong, meskipun ketika kalimat itu ditangkap oleh orang lain, mereka akan memahami makna lain yang berbeda dengan maksud si pembicara. Untuk memperjelas definisi di atas, berikut ini kami sampaikan satu contoh tauriyah:Ada orang dzalim (si A) yang mengejar dan bermaksud untuk mendzalimi si B. Lalu si B lari dan bersembunyi di rumah kita. Dan ketika si B masuk ke rumah kita, kita sedang duduk di kursi teras rumah. Lalu datanglah si A dan menanyakan apakah melihat si B?Karena kita mengetahui bahwa si A akan berbuat dzalim kepada si B, maka kita menjawab, “Sejak aku berdiri di sini, aku tidak melihat seorang pun.” Yang dipahami oleh si A dari kalimat ini adalah bahwa kita memang tidak melihat siapa pun, termasuk si B. Inilah makna yang ditangkap oleh si A.Padahal makna yang kita maksud, dan ini juga makna yang benar, adalah bahwa kita tidak melihat siapapun itu sejak kita berdiri. Karena tadi si B masuk ke rumah kita, ketika kita sedang duduk. Jadi apa yang kita sampaikan itu sebetulnya bukan kebohongan. Akan tetapi, makna yang ditangkap oleh orang lain itu seolah-olah adalah bohong karena mereka menangkap maksud lain dari kalimat kita.Baca Juga: Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas LangitContoh lain dari tauriyah adalah tauriyah yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, sebagaimana dalam riwayat dalam Shahih Bukhari.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa pada suatu hari, Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam sedang bersama dengan Sarah, istrinya. Beliau datang kepada seorang raja yang zhalim, lalu raja tersebut diberi informasi bahwa akan ada seorang laki-laki bersama seorang wanita yang paling cantik. Sehingga diutuslah seseorang menemui Ibrahim, lalu utusan itu bertanya kepadanya. Utusan itu bertanya, “Siapakah wanita ini?” Ibrahim menjawab, “Dia saudaraku.” Lalu Sarah datang, maka Ibrahim pun berkata,يَا سَارَةُ: لَيْسَ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مُؤْمِنٌ غَيْرِي وَغَيْرَكِ، وَإِنَّ هَذَا سَأَلَنِي فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّكِ أُخْتِي، فَلاَ تُكَذِّبِينِي“Wahai Sarah, tidak ada di muka bumi ini orang yang beriman selain aku dan dirimu. Orang tadi bertanya kepadaku, aku sampaikan bahwa kamu adalah saudariku. Karena itu, jangan Engkau anggap bahwa aku berbohong.” (HR. Bukhari no. 3358)Kata “saudara” bisa dimaksudkan dengan “saudara seiman atau seagama”; dan bisa juga dimaksudkan dengan “saudara kandung”. Nabi Ibrahim memaksudkan jawaban beliau sebagai “saudara seiman” (dan ini makna benar, tidak bohong). Meskipun yang dipahami oleh utusan raja adalah “saudara kandung” (dan ini makna yang tidak benar). Dengan kalimat tersebut, Nabi Ibrahim sedang berusaha menghindarkan istrinya, Sarah, dari kezaliman yang akan dilakukan oleh sang raja.Baca Juga: Bahaya Dusta Atas Nama NabiTauriyah adalah jalan keluar daripada melakukan kebohongan secara terang-teranganIbnul Qayyim rahimahullah menyebutkan sejumlah riwayat dari ulama salaf yang menunjukkan bahwa tauriyah ini adalah jalan keluar daripada harus berkata yang murni bohong dan dusta. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,إن في معاريض الكلام ما يغني الرجل عن الكذب“Sesunggguhnya dalam bahasa-bahasa tauriyah itu sudah mencukupi seseorang sehingga dia tidak perlu berdusta secara terang-terangan.” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,ما يسرني بمعاريض الكلام حمر النعم“Tidaklah membahagiakanku ketika bahasa-bahasa tauriyah itu diganti dengan unta merah (harta yang paling mahal ketika itu, pent.)” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Jadi, menemukan kalimat-kalimat tauriyah yang bisa menyelamatkan seseorang dari dusta itu jauh lebih berharga dari unta merah yang merupakan harta yang paling mahal ketika itu.Baca Juga: Inilah Kedustaan Dalam PacaranSeorang ulama masa tabi’in, Hammad rahimahullahu Ta’ala, jika seorang tamu datang ke rumah beliau namun beliau tidak mau menemui dan berbicara dengannya, maka beliau meletakkan tangan atau jarinya ke giginya, sambil mengatakan,ضرسي، ضرسي“Gigiku, gigiku … “ (Afaatul Lisaan, hal. 50)Orang mengira bahwa beliau sedang sakit gigi, sehingga mereka pun pulang karena merasa tidak enak. Padahal yang dimaksud Hammad adalah sekedar ingin menunjukkan bahwa ini gigi, dan ini tentu benar karena yang ditunjuk adalah gigi, bukan bagian tubuh yang lain.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia i10, 12 Syawwal 1440/16 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Syukur, Keimanan Kepada Allah, Pelaku Riba, Hukum Main Gitar, Bacaan Tahlil Tahmid
Di antara bentuk maksiat dan dosa lisan adalah perkataan dusta, yaitu mengatakan sesuatu berbeda dengan kondisi senyatanya. Namun terkadang ada beberapa kondisi yang jika kita berkata jujur, akan menimbulkan dampak buruk (mudharat) kepada diri kita. Dalam kondisi semacam ini, boleh berbohong, atau jika tidak, dia bisa mencari jalan keluar dengan mengucapkan kalimat-kalimat tauriyah. Tauriyah inilah yang akan kami bahas dalam tulisan ini.Baca Juga: Sumpah Dusta untuk Melariskan Barang DaganganPengertian tauriyah (ma’aaridh)Yang dimaksud dengan tauriyah adalah seseorang mengucapkan suatu kalimat atau perkataan, dan dia maksudkan dengan kalimat tersebut maksud yang benar dan tidak bohong, meskipun ketika kalimat itu ditangkap oleh orang lain, mereka akan memahami makna lain yang berbeda dengan maksud si pembicara. Untuk memperjelas definisi di atas, berikut ini kami sampaikan satu contoh tauriyah:Ada orang dzalim (si A) yang mengejar dan bermaksud untuk mendzalimi si B. Lalu si B lari dan bersembunyi di rumah kita. Dan ketika si B masuk ke rumah kita, kita sedang duduk di kursi teras rumah. Lalu datanglah si A dan menanyakan apakah melihat si B?Karena kita mengetahui bahwa si A akan berbuat dzalim kepada si B, maka kita menjawab, “Sejak aku berdiri di sini, aku tidak melihat seorang pun.” Yang dipahami oleh si A dari kalimat ini adalah bahwa kita memang tidak melihat siapa pun, termasuk si B. Inilah makna yang ditangkap oleh si A.Padahal makna yang kita maksud, dan ini juga makna yang benar, adalah bahwa kita tidak melihat siapapun itu sejak kita berdiri. Karena tadi si B masuk ke rumah kita, ketika kita sedang duduk. Jadi apa yang kita sampaikan itu sebetulnya bukan kebohongan. Akan tetapi, makna yang ditangkap oleh orang lain itu seolah-olah adalah bohong karena mereka menangkap maksud lain dari kalimat kita.Baca Juga: Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas LangitContoh lain dari tauriyah adalah tauriyah yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, sebagaimana dalam riwayat dalam Shahih Bukhari.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa pada suatu hari, Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam sedang bersama dengan Sarah, istrinya. Beliau datang kepada seorang raja yang zhalim, lalu raja tersebut diberi informasi bahwa akan ada seorang laki-laki bersama seorang wanita yang paling cantik. Sehingga diutuslah seseorang menemui Ibrahim, lalu utusan itu bertanya kepadanya. Utusan itu bertanya, “Siapakah wanita ini?” Ibrahim menjawab, “Dia saudaraku.” Lalu Sarah datang, maka Ibrahim pun berkata,يَا سَارَةُ: لَيْسَ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مُؤْمِنٌ غَيْرِي وَغَيْرَكِ، وَإِنَّ هَذَا سَأَلَنِي فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّكِ أُخْتِي، فَلاَ تُكَذِّبِينِي“Wahai Sarah, tidak ada di muka bumi ini orang yang beriman selain aku dan dirimu. Orang tadi bertanya kepadaku, aku sampaikan bahwa kamu adalah saudariku. Karena itu, jangan Engkau anggap bahwa aku berbohong.” (HR. Bukhari no. 3358)Kata “saudara” bisa dimaksudkan dengan “saudara seiman atau seagama”; dan bisa juga dimaksudkan dengan “saudara kandung”. Nabi Ibrahim memaksudkan jawaban beliau sebagai “saudara seiman” (dan ini makna benar, tidak bohong). Meskipun yang dipahami oleh utusan raja adalah “saudara kandung” (dan ini makna yang tidak benar). Dengan kalimat tersebut, Nabi Ibrahim sedang berusaha menghindarkan istrinya, Sarah, dari kezaliman yang akan dilakukan oleh sang raja.Baca Juga: Bahaya Dusta Atas Nama NabiTauriyah adalah jalan keluar daripada melakukan kebohongan secara terang-teranganIbnul Qayyim rahimahullah menyebutkan sejumlah riwayat dari ulama salaf yang menunjukkan bahwa tauriyah ini adalah jalan keluar daripada harus berkata yang murni bohong dan dusta. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,إن في معاريض الكلام ما يغني الرجل عن الكذب“Sesunggguhnya dalam bahasa-bahasa tauriyah itu sudah mencukupi seseorang sehingga dia tidak perlu berdusta secara terang-terangan.” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,ما يسرني بمعاريض الكلام حمر النعم“Tidaklah membahagiakanku ketika bahasa-bahasa tauriyah itu diganti dengan unta merah (harta yang paling mahal ketika itu, pent.)” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Jadi, menemukan kalimat-kalimat tauriyah yang bisa menyelamatkan seseorang dari dusta itu jauh lebih berharga dari unta merah yang merupakan harta yang paling mahal ketika itu.Baca Juga: Inilah Kedustaan Dalam PacaranSeorang ulama masa tabi’in, Hammad rahimahullahu Ta’ala, jika seorang tamu datang ke rumah beliau namun beliau tidak mau menemui dan berbicara dengannya, maka beliau meletakkan tangan atau jarinya ke giginya, sambil mengatakan,ضرسي، ضرسي“Gigiku, gigiku … “ (Afaatul Lisaan, hal. 50)Orang mengira bahwa beliau sedang sakit gigi, sehingga mereka pun pulang karena merasa tidak enak. Padahal yang dimaksud Hammad adalah sekedar ingin menunjukkan bahwa ini gigi, dan ini tentu benar karena yang ditunjuk adalah gigi, bukan bagian tubuh yang lain.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia i10, 12 Syawwal 1440/16 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Syukur, Keimanan Kepada Allah, Pelaku Riba, Hukum Main Gitar, Bacaan Tahlil Tahmid


Di antara bentuk maksiat dan dosa lisan adalah perkataan dusta, yaitu mengatakan sesuatu berbeda dengan kondisi senyatanya. Namun terkadang ada beberapa kondisi yang jika kita berkata jujur, akan menimbulkan dampak buruk (mudharat) kepada diri kita. Dalam kondisi semacam ini, boleh berbohong, atau jika tidak, dia bisa mencari jalan keluar dengan mengucapkan kalimat-kalimat tauriyah. Tauriyah inilah yang akan kami bahas dalam tulisan ini.Baca Juga: Sumpah Dusta untuk Melariskan Barang DaganganPengertian tauriyah (ma’aaridh)Yang dimaksud dengan tauriyah adalah seseorang mengucapkan suatu kalimat atau perkataan, dan dia maksudkan dengan kalimat tersebut maksud yang benar dan tidak bohong, meskipun ketika kalimat itu ditangkap oleh orang lain, mereka akan memahami makna lain yang berbeda dengan maksud si pembicara. Untuk memperjelas definisi di atas, berikut ini kami sampaikan satu contoh tauriyah:Ada orang dzalim (si A) yang mengejar dan bermaksud untuk mendzalimi si B. Lalu si B lari dan bersembunyi di rumah kita. Dan ketika si B masuk ke rumah kita, kita sedang duduk di kursi teras rumah. Lalu datanglah si A dan menanyakan apakah melihat si B?Karena kita mengetahui bahwa si A akan berbuat dzalim kepada si B, maka kita menjawab, “Sejak aku berdiri di sini, aku tidak melihat seorang pun.” Yang dipahami oleh si A dari kalimat ini adalah bahwa kita memang tidak melihat siapa pun, termasuk si B. Inilah makna yang ditangkap oleh si A.Padahal makna yang kita maksud, dan ini juga makna yang benar, adalah bahwa kita tidak melihat siapapun itu sejak kita berdiri. Karena tadi si B masuk ke rumah kita, ketika kita sedang duduk. Jadi apa yang kita sampaikan itu sebetulnya bukan kebohongan. Akan tetapi, makna yang ditangkap oleh orang lain itu seolah-olah adalah bohong karena mereka menangkap maksud lain dari kalimat kita.Baca Juga: Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas LangitContoh lain dari tauriyah adalah tauriyah yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, sebagaimana dalam riwayat dalam Shahih Bukhari.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa pada suatu hari, Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam sedang bersama dengan Sarah, istrinya. Beliau datang kepada seorang raja yang zhalim, lalu raja tersebut diberi informasi bahwa akan ada seorang laki-laki bersama seorang wanita yang paling cantik. Sehingga diutuslah seseorang menemui Ibrahim, lalu utusan itu bertanya kepadanya. Utusan itu bertanya, “Siapakah wanita ini?” Ibrahim menjawab, “Dia saudaraku.” Lalu Sarah datang, maka Ibrahim pun berkata,يَا سَارَةُ: لَيْسَ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مُؤْمِنٌ غَيْرِي وَغَيْرَكِ، وَإِنَّ هَذَا سَأَلَنِي فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّكِ أُخْتِي، فَلاَ تُكَذِّبِينِي“Wahai Sarah, tidak ada di muka bumi ini orang yang beriman selain aku dan dirimu. Orang tadi bertanya kepadaku, aku sampaikan bahwa kamu adalah saudariku. Karena itu, jangan Engkau anggap bahwa aku berbohong.” (HR. Bukhari no. 3358)Kata “saudara” bisa dimaksudkan dengan “saudara seiman atau seagama”; dan bisa juga dimaksudkan dengan “saudara kandung”. Nabi Ibrahim memaksudkan jawaban beliau sebagai “saudara seiman” (dan ini makna benar, tidak bohong). Meskipun yang dipahami oleh utusan raja adalah “saudara kandung” (dan ini makna yang tidak benar). Dengan kalimat tersebut, Nabi Ibrahim sedang berusaha menghindarkan istrinya, Sarah, dari kezaliman yang akan dilakukan oleh sang raja.Baca Juga: Bahaya Dusta Atas Nama NabiTauriyah adalah jalan keluar daripada melakukan kebohongan secara terang-teranganIbnul Qayyim rahimahullah menyebutkan sejumlah riwayat dari ulama salaf yang menunjukkan bahwa tauriyah ini adalah jalan keluar daripada harus berkata yang murni bohong dan dusta. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,إن في معاريض الكلام ما يغني الرجل عن الكذب“Sesunggguhnya dalam bahasa-bahasa tauriyah itu sudah mencukupi seseorang sehingga dia tidak perlu berdusta secara terang-terangan.” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,ما يسرني بمعاريض الكلام حمر النعم“Tidaklah membahagiakanku ketika bahasa-bahasa tauriyah itu diganti dengan unta merah (harta yang paling mahal ketika itu, pent.)” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)Jadi, menemukan kalimat-kalimat tauriyah yang bisa menyelamatkan seseorang dari dusta itu jauh lebih berharga dari unta merah yang merupakan harta yang paling mahal ketika itu.Baca Juga: Inilah Kedustaan Dalam PacaranSeorang ulama masa tabi’in, Hammad rahimahullahu Ta’ala, jika seorang tamu datang ke rumah beliau namun beliau tidak mau menemui dan berbicara dengannya, maka beliau meletakkan tangan atau jarinya ke giginya, sambil mengatakan,ضرسي، ضرسي“Gigiku, gigiku … “ (Afaatul Lisaan, hal. 50)Orang mengira bahwa beliau sedang sakit gigi, sehingga mereka pun pulang karena merasa tidak enak. Padahal yang dimaksud Hammad adalah sekedar ingin menunjukkan bahwa ini gigi, dan ini tentu benar karena yang ditunjuk adalah gigi, bukan bagian tubuh yang lain.Baca Juga:[Bersambung]***@Puri Gardenia i10, 12 Syawwal 1440/16 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Hadits Tentang Syukur, Keimanan Kepada Allah, Pelaku Riba, Hukum Main Gitar, Bacaan Tahlil Tahmid

Pengertian Thibb Nabawi dan Cara Menyikapinya (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Pengertian Thibb Nabawi dan Cara Menyikapinya (Bag. 2)Dua Sikap Ekstrim dan Satu Sikap Pertengahan dalam Menyikapi Thibb NabawiDalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, kita dapati sikap dua kelompok masyarakat yang kurang tepat. Pertama, mereka yang belum mengenal bentuk-bentuk pengobatan seperti ini. Hal ini merupakan sikap yang kurang tepat, karena secara tidak langsung menunjukkan kurangnya perhatian mereka dalam membaca dan menelaah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Betapa banyak hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan tentang jenis-jenis thibb nabawi dan bahkan sebagiannya tercantum dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim? Oleh karena itu, jika ada sebagian di antara kita yang tidak mengenal al-hijamah, habbatus sauda, atau metode thibb nabawi lainnya, bisa jadi hal ini menunjukkan kurangnya perhatian mereka terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kondisi yang lebih parah adalah mereka yang mengenal thibb nabawi, namun kemudian tidak beriman, tidak percaya, disertai sikap mencibir dan merendahkan pengobatan thibb nabawi. Hal ini pun kurang tepat. Karena konsekuensinya, berarti mendustakan banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan hal ini.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir?Ke dua, mereka yang berlebih-lebihan dalam mendudukkan thibb nabawi. Bagi mereka, thibb nabawi adalah satu-satunya bentuk pengobatan yang harus dipilih. Selain thibb nabawi adalah pengobatan yang salah, tidak “nyunnah”, dan tidak boleh ditempuh, apa pun dan bagaimana pun kondisi penyakit yang mereka derita. Atau menjadikan thibb nabawi sebagai standar apakah seseorang itu termasuk ahlus sunnah ataukah bukan. Yang berobat hanya dengan thibb nabawi berarti ahlus sunnah tulen, sedangkan mereka yang berobat dengan pengobatan medis berarti kurang “nyunnah” atau diragukan ke-ahlus-sunnah-annya. Di antara sikap dan perilaku yang muncul dari masyarakat kelompok ke dua ini antara lain: Menganjurkan dilakukannya tindakan penyuntikan sari atau ekstrak habbatus sauda atau air zam zam, baik secara langsung melalui jarum suntik atau secara tidak langsung melalui cairan infus. Padahal, tindakan ini berbahaya dan dapat mengancam nyawa. Lebih memilih thibb nabawi tanpa memperhatikan kondisi penyakit yang diderita. Padahal, penyakit tersebut memerlukan tindakan pembedahan segera (karena ada kelainan anatomis), atau memerlukan penggantian cairan tubuh secara darurat (misalnya dehidrasi berat karena diare), dan kondisi-kondisi lainnya. Mengklaim bahwa thibb nabawi dapat menggantikan fungsi vaksin. Cukup diberikan madu, kurma, dan habbatus sauda, itu sudah berfungsi sebagai vaksin. Menganggap tahnik pada bayi baru lahir adalah imunisasi alami, bahkan lebih jauh dari itu, dapat berfungsi sebagai media transfer kesalihan seseorang. Mengklaim bahwa ibu-ibu yang akan melahirkan dan dalam kondisi gawat darurat dan harus dilakukan tindakan operasi sesar, bisa diganti dengan diruqyah dan tidak perlu dioperasi. Contoh-contoh di atas menunjukkan sikap berlebih-lebihan dalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, apalagi hal ini kemudian dihubung-hubungkan dengan tingkat keimanan seseorang. Mereka yang hanya mau melakukan ruqyah dianggap paling tinggi imannya, sedangkan mereka yang menempuh pengobatan medis dianggap kurang rasa tawakkalnya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Sikap pertama dan ke dua di atas adalah sikap yang kurang tepat. Ke tiga, sikap yang terbaik adalah sikap pertengahan, yaitu tidak bersikap meremehkan (apalagi mendustakan) dan tidak pula bersikap berlebih-lebihan. Yaitu, kita beriman dengan hadits-hadits yang berbicara thibb nabawi. Namun, kita dudukkan thibb nabawi secara proporsional. Artinya, kita juga menempuh pengobatan medis jika memang terbukti bermanfaat. Sebagaimana dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga meminta tolong kepada tabib untuk mengobati sahabat beliau radhiyallahu ‘anhu yang sedang sakit. Dan sikap ini pula yang dicontohkan oleh para ulama rahimahumullahu Ta’ala sebagaimana penjelasan selanjutnya.Baca Juga: Lebih Memilih Thibbun Nabawi daripada Pengobatan Dokter ?Contoh Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Para Ulama dalam Menyikapi Metode Pengobatan Orang KafirMengapa kita mengatakan bahwa sikap ke tiga, yaitu sikap pertengahan, merupakan sikap yang terbaik berkaitan dengan thibb nabawi? Hal ini karena kita dapati contoh teladan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan dengan thibb nabawi ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sumber referensi utama kita dalam mengenal dan mempelajari thibb nabawi. Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata juga bersikap terbuka dengan metode pengobatan atau praktik-praktik kesehatan yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Dari Jadamah binti Wahb radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ، فَإِذَا هُمْ يُغِيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا“Sungguh aku berkeinginan untuk melarang kalian dari melakukan ‘al-ghilah’ (yaitu, menyetubuhi istri ketika sedang menyusui anaknya). Namun aku melihat (orang-orang) Romawi dan Persia, mereka melakukan ‘al-ghilah’ terhadap anak mereka, dan tidak membahayakan (anak-anak) mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1442)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang perbuatan menyetubuhi istri ketika menyusui berdasarkan pengetahuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap praktek dan pengalaman orang-orang Romawi dan Persia yang notabene adalah bangsa non-muslim.Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Dalam hadits yang lain, dari Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: إِنَّكَ رَجُلٌ مَفْئُودٌ، ائْتِ الْحَارِثَ بْنَ كَلَدَةَ أَخَا ثَقِيفٍ فَإِنَّهُ رَجُلٌ يَتَطَبَّبُ فَلْيَأْخُذْ سَبْعَ تَمَرَاتٍ مِنْ عَجْوَةِ الْمَدِينَةِ فَلْيَجَأْهُنَّ بِنَوَاهُنَّ ثُمَّ لِيَلُدَّكَ بِهِنَّ“Pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku. Beliau meletakkan tangannya di antara dua buah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Engkau menderita penyakit jantung. Temuilah Al-Harits bin Kalidah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya ia adalah seorang tabib. Dan hendaknya dia [Al-Harits bin Kalidah] mengambil tujuh buah kurma ajwah, ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.” (HR. Abu Dawud no. 3875) [1]Meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui ramuan obat yang sebaiknya diminum, beliau tidak meracik dan mengobati sahabatnya sendiri. Beliau meminta sahabat Sa’ad radhiyallahu ‘anhu agar menemui ke Al-Harits bin Kalidah yang merupakan seorang tabib. Demikian pula teladan dari ibunda kaum muslimin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mempelajari berbagai jenis metode pengobatan. Hisyam bin ‘Urwah bertanya kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,يَا أُمَّتَاهُ لَا أَعْجَبُ مِنْ فِقْهِكِ أَقُولُ زَوْجَةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَلَا أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالشِّعْرِ وَأَيَّامِ النَّاسِ أَقُولُ: ابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَكَانَ أَعْلَمَ النَّاسِ وَلَكِنْ أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالطِّبِّ كَيْفَ هُوَ؟ وَمِنْ أَيْنَ هُوَ؟ وَمَا هُوَ؟ قَالَ: فَضَرَبَتْ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَتْ: أَيْ عُرَيَّةُ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْقَمُ فِي آخِرِ عُمُرِهِ فَكَانَتْ تَقْدُمُ عَلَيْهِ الْوُفُودُ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ فَتَنْعَتُ لَهُ فَكُنْتُ أُعَالِجُهُ فَمِنْ ثَمَّ“Wahai ibu (ummul mukminin), saya tidak heran ketika Engkau menguasai ilmu fiqh karena Engkau adalah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan anak Abu Bakar. Saya juga tidak heran ketika Engkau pandai ilmu sya’ir dan sejarah manusia (Arab) karena Engkau adalah anak Abu Bakar dan Abu Bakar adalah manusia yang paling pandai (mengenai sya’ir dan sejarah Arab, pen.).Baca Juga: Inilah Keutamaan Air Zam-ZamAkan tetapi, saya heran ketika Engkau mengusasi ilmu pengobatan (kedokteran), bagaimana dan dari mana Engkau mempelajarinya? Kemudian ia menepuk kedua pundakku dan berkata, “Wahai Urwah yunior, setiap utusan kabilah yang datang dari berbagai penjuru untuk mengobati sakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir hayatnya, aku deskripsikan sakit yang diderita Nabi kepada dokter yang datang lantas aku yang menjelaskan resep yang diberikan dokter tersebut. Dengan hal ini aku menguasai ilmu kedokteran.” (Hilyatul Auliya’, 2: 50)Kisah di atas menguatkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mempelajari berbagai model pengobatan dari berbagai sumber, meskipun beliau sendiri adalah di antara sahabat yang paling dalam ilmunya terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Demikian pula sikap yang dicontohkan oleh para ulama kita rahimahumullah. Kita dapati perkataan yang masyhur dari Imam Asy-Syafi’i rahimahullah yang memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani. Padahal mereka adalah orang-orang kafir. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu tentang halal dan haram (yaitu ilmu agama, pen.)- yang lebih berharga daripada ilmu kedokteran. Akan tetapi, ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pun menyesalkan kaum muslimin yang menyia-nyiakan dan lalai untuk belajar ilmu kedokteran. Beliau mengatakan,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى“Mereka (umat Islam) telah menyia-nyiakan sepertiga ilmu (yang beliau maksud adalah ilmu kedokteran, pen.) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Baca Juga: Hukum Meruqyah dengan Air ZamzamTidak kita ragukan bahwa Imam Asy-Syafi’i rahimahullah adalah ulama yang memahami hadits-hadits yang berkaitan dengan thibb nabawi. Dan jika menurut beliau itu sudah cukup, lalu untuk apa beliau memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani, dan bahkan menyesalkan kondisi kaum muslimin yang jauh tertinggal dalam bidang ilmu kedokteran dibandingkan mereka?Sekali lagi dapat kita simpulkan bahwa sikap terbaik adalah sikap pertengahan. Yaitu kita beriman dengan keutamaan thibb nabawi sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dengan tetap bersikap proporsional. Di antaranya dengan bersikap terbuka terhadap metode pengobatan yang dikembangkan ilmu kedokteran medis saat ini, selama tidak menyelisihi hukum-hukum syariat.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,أرى أن يجمع الإنسان بين هذا وهذا ولا منافاة بأن يجمع بين الرقية الشرعية وكذلك الأدوية الحسية ولا مانع“Saya berpendapat hendaknya manusia menggabungkan antara ini (ruqyah syar’iyyah, pen.) dan ini (ilmu pengobatan, pen.). Tidak ada pertentangan dan penghalang dalam menggabungkan ruqyah syar’iyyah dan ilmu pengobatan.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14) [2]Beliau rahimahullah juga berkata,الأمراض النفسية كثيراً ما تستعصي على الأطباء إذا عالجوها بالأدوية الحسية، ولكن دواؤها بالرقية ناجع ومفيد ، وكذلك الأمراض العقلية، تنفع فيها الأدوية الشريعة وقد لا تنفع فيها الأدوية الحسية، لذلك أريد منكم أيها الأخوة أن تلاحظوا هذا وإذا أمكنكم أن تجمعوا بين الدواءين فهو خير، أي الحسي والشرعي، حتى تصرفوا قلوب المرضى إلى التعلق بالله عزوجل وآياته، وحينئذ أحيلكم إلى الكتب المؤلفة في هذا الشأن، أن تطالعوها وتحفظوها وترشدوا إليها المرضى، لأن تعلق المريض بالله عز وجل له أثر قوي في إزالة المرض أو تخفيف المرض“Penyakit kejiwaan itu banyak, yang tidak mampu diobati oleh para dokter dengan pengobatan fisik. Akan tetapi, pengobatan dengan ruqyah akan berhasil dan bermanfaat. Begitu juga penyakit akal, terkadang pengobatan syar’i akan bermanfaat, namun pengobatan fisik tidak mendatangkan manfaat. Oleh karena itu, aku menginginkan kalian saudara-saudaraku (para dokter) untuk memperhatikan hal ini. Dan jika memungkinkan bagi kalian untuk menggabungkan kedua jenis pengobatan ini, tentu lebih baik, yaitu pengobatan fisik dan pengobatan syar’i. Sehingga hal ini akan mendorong kalian untuk mempelajari buku-buku yang membahas ruqyah, menelaah, menghapal, dan mengarahkan orang sakit untuk membaca buku ruqyah. Bergantungnya hati orang sakit kepada Allah Ta’ala memiliki pengaruh yang kuat untuk menghilangkan atau meringankan penyakit.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14)Semoga dengan penjelasan ini dapat membuka ilmu dan pengetahun saudara-saudara kami yang masih berlebih-lebihan dalam menyikapi thibb nabawi.Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 3875.[2] Yang beliau maksud dengan al-adwiyyah al-hissiyyah di sini pada asalnya mencakup pengobatan medis dan pengobatan tradisional [non-medis].🔍 من سلك طريقا, Kata Kata Istighfar, Hadits Tentang Qanaah Dan Tasamuh, Pondasi Islam, Apakah Codipront Dijual Bebas

Pengertian Thibb Nabawi dan Cara Menyikapinya (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Pengertian Thibb Nabawi dan Cara Menyikapinya (Bag. 2)Dua Sikap Ekstrim dan Satu Sikap Pertengahan dalam Menyikapi Thibb NabawiDalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, kita dapati sikap dua kelompok masyarakat yang kurang tepat. Pertama, mereka yang belum mengenal bentuk-bentuk pengobatan seperti ini. Hal ini merupakan sikap yang kurang tepat, karena secara tidak langsung menunjukkan kurangnya perhatian mereka dalam membaca dan menelaah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Betapa banyak hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan tentang jenis-jenis thibb nabawi dan bahkan sebagiannya tercantum dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim? Oleh karena itu, jika ada sebagian di antara kita yang tidak mengenal al-hijamah, habbatus sauda, atau metode thibb nabawi lainnya, bisa jadi hal ini menunjukkan kurangnya perhatian mereka terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kondisi yang lebih parah adalah mereka yang mengenal thibb nabawi, namun kemudian tidak beriman, tidak percaya, disertai sikap mencibir dan merendahkan pengobatan thibb nabawi. Hal ini pun kurang tepat. Karena konsekuensinya, berarti mendustakan banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan hal ini.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir?Ke dua, mereka yang berlebih-lebihan dalam mendudukkan thibb nabawi. Bagi mereka, thibb nabawi adalah satu-satunya bentuk pengobatan yang harus dipilih. Selain thibb nabawi adalah pengobatan yang salah, tidak “nyunnah”, dan tidak boleh ditempuh, apa pun dan bagaimana pun kondisi penyakit yang mereka derita. Atau menjadikan thibb nabawi sebagai standar apakah seseorang itu termasuk ahlus sunnah ataukah bukan. Yang berobat hanya dengan thibb nabawi berarti ahlus sunnah tulen, sedangkan mereka yang berobat dengan pengobatan medis berarti kurang “nyunnah” atau diragukan ke-ahlus-sunnah-annya. Di antara sikap dan perilaku yang muncul dari masyarakat kelompok ke dua ini antara lain: Menganjurkan dilakukannya tindakan penyuntikan sari atau ekstrak habbatus sauda atau air zam zam, baik secara langsung melalui jarum suntik atau secara tidak langsung melalui cairan infus. Padahal, tindakan ini berbahaya dan dapat mengancam nyawa. Lebih memilih thibb nabawi tanpa memperhatikan kondisi penyakit yang diderita. Padahal, penyakit tersebut memerlukan tindakan pembedahan segera (karena ada kelainan anatomis), atau memerlukan penggantian cairan tubuh secara darurat (misalnya dehidrasi berat karena diare), dan kondisi-kondisi lainnya. Mengklaim bahwa thibb nabawi dapat menggantikan fungsi vaksin. Cukup diberikan madu, kurma, dan habbatus sauda, itu sudah berfungsi sebagai vaksin. Menganggap tahnik pada bayi baru lahir adalah imunisasi alami, bahkan lebih jauh dari itu, dapat berfungsi sebagai media transfer kesalihan seseorang. Mengklaim bahwa ibu-ibu yang akan melahirkan dan dalam kondisi gawat darurat dan harus dilakukan tindakan operasi sesar, bisa diganti dengan diruqyah dan tidak perlu dioperasi. Contoh-contoh di atas menunjukkan sikap berlebih-lebihan dalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, apalagi hal ini kemudian dihubung-hubungkan dengan tingkat keimanan seseorang. Mereka yang hanya mau melakukan ruqyah dianggap paling tinggi imannya, sedangkan mereka yang menempuh pengobatan medis dianggap kurang rasa tawakkalnya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Sikap pertama dan ke dua di atas adalah sikap yang kurang tepat. Ke tiga, sikap yang terbaik adalah sikap pertengahan, yaitu tidak bersikap meremehkan (apalagi mendustakan) dan tidak pula bersikap berlebih-lebihan. Yaitu, kita beriman dengan hadits-hadits yang berbicara thibb nabawi. Namun, kita dudukkan thibb nabawi secara proporsional. Artinya, kita juga menempuh pengobatan medis jika memang terbukti bermanfaat. Sebagaimana dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga meminta tolong kepada tabib untuk mengobati sahabat beliau radhiyallahu ‘anhu yang sedang sakit. Dan sikap ini pula yang dicontohkan oleh para ulama rahimahumullahu Ta’ala sebagaimana penjelasan selanjutnya.Baca Juga: Lebih Memilih Thibbun Nabawi daripada Pengobatan Dokter ?Contoh Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Para Ulama dalam Menyikapi Metode Pengobatan Orang KafirMengapa kita mengatakan bahwa sikap ke tiga, yaitu sikap pertengahan, merupakan sikap yang terbaik berkaitan dengan thibb nabawi? Hal ini karena kita dapati contoh teladan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan dengan thibb nabawi ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sumber referensi utama kita dalam mengenal dan mempelajari thibb nabawi. Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata juga bersikap terbuka dengan metode pengobatan atau praktik-praktik kesehatan yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Dari Jadamah binti Wahb radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ، فَإِذَا هُمْ يُغِيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا“Sungguh aku berkeinginan untuk melarang kalian dari melakukan ‘al-ghilah’ (yaitu, menyetubuhi istri ketika sedang menyusui anaknya). Namun aku melihat (orang-orang) Romawi dan Persia, mereka melakukan ‘al-ghilah’ terhadap anak mereka, dan tidak membahayakan (anak-anak) mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1442)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang perbuatan menyetubuhi istri ketika menyusui berdasarkan pengetahuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap praktek dan pengalaman orang-orang Romawi dan Persia yang notabene adalah bangsa non-muslim.Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Dalam hadits yang lain, dari Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: إِنَّكَ رَجُلٌ مَفْئُودٌ، ائْتِ الْحَارِثَ بْنَ كَلَدَةَ أَخَا ثَقِيفٍ فَإِنَّهُ رَجُلٌ يَتَطَبَّبُ فَلْيَأْخُذْ سَبْعَ تَمَرَاتٍ مِنْ عَجْوَةِ الْمَدِينَةِ فَلْيَجَأْهُنَّ بِنَوَاهُنَّ ثُمَّ لِيَلُدَّكَ بِهِنَّ“Pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku. Beliau meletakkan tangannya di antara dua buah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Engkau menderita penyakit jantung. Temuilah Al-Harits bin Kalidah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya ia adalah seorang tabib. Dan hendaknya dia [Al-Harits bin Kalidah] mengambil tujuh buah kurma ajwah, ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.” (HR. Abu Dawud no. 3875) [1]Meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui ramuan obat yang sebaiknya diminum, beliau tidak meracik dan mengobati sahabatnya sendiri. Beliau meminta sahabat Sa’ad radhiyallahu ‘anhu agar menemui ke Al-Harits bin Kalidah yang merupakan seorang tabib. Demikian pula teladan dari ibunda kaum muslimin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mempelajari berbagai jenis metode pengobatan. Hisyam bin ‘Urwah bertanya kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,يَا أُمَّتَاهُ لَا أَعْجَبُ مِنْ فِقْهِكِ أَقُولُ زَوْجَةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَلَا أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالشِّعْرِ وَأَيَّامِ النَّاسِ أَقُولُ: ابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَكَانَ أَعْلَمَ النَّاسِ وَلَكِنْ أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالطِّبِّ كَيْفَ هُوَ؟ وَمِنْ أَيْنَ هُوَ؟ وَمَا هُوَ؟ قَالَ: فَضَرَبَتْ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَتْ: أَيْ عُرَيَّةُ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْقَمُ فِي آخِرِ عُمُرِهِ فَكَانَتْ تَقْدُمُ عَلَيْهِ الْوُفُودُ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ فَتَنْعَتُ لَهُ فَكُنْتُ أُعَالِجُهُ فَمِنْ ثَمَّ“Wahai ibu (ummul mukminin), saya tidak heran ketika Engkau menguasai ilmu fiqh karena Engkau adalah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan anak Abu Bakar. Saya juga tidak heran ketika Engkau pandai ilmu sya’ir dan sejarah manusia (Arab) karena Engkau adalah anak Abu Bakar dan Abu Bakar adalah manusia yang paling pandai (mengenai sya’ir dan sejarah Arab, pen.).Baca Juga: Inilah Keutamaan Air Zam-ZamAkan tetapi, saya heran ketika Engkau mengusasi ilmu pengobatan (kedokteran), bagaimana dan dari mana Engkau mempelajarinya? Kemudian ia menepuk kedua pundakku dan berkata, “Wahai Urwah yunior, setiap utusan kabilah yang datang dari berbagai penjuru untuk mengobati sakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir hayatnya, aku deskripsikan sakit yang diderita Nabi kepada dokter yang datang lantas aku yang menjelaskan resep yang diberikan dokter tersebut. Dengan hal ini aku menguasai ilmu kedokteran.” (Hilyatul Auliya’, 2: 50)Kisah di atas menguatkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mempelajari berbagai model pengobatan dari berbagai sumber, meskipun beliau sendiri adalah di antara sahabat yang paling dalam ilmunya terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Demikian pula sikap yang dicontohkan oleh para ulama kita rahimahumullah. Kita dapati perkataan yang masyhur dari Imam Asy-Syafi’i rahimahullah yang memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani. Padahal mereka adalah orang-orang kafir. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu tentang halal dan haram (yaitu ilmu agama, pen.)- yang lebih berharga daripada ilmu kedokteran. Akan tetapi, ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pun menyesalkan kaum muslimin yang menyia-nyiakan dan lalai untuk belajar ilmu kedokteran. Beliau mengatakan,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى“Mereka (umat Islam) telah menyia-nyiakan sepertiga ilmu (yang beliau maksud adalah ilmu kedokteran, pen.) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Baca Juga: Hukum Meruqyah dengan Air ZamzamTidak kita ragukan bahwa Imam Asy-Syafi’i rahimahullah adalah ulama yang memahami hadits-hadits yang berkaitan dengan thibb nabawi. Dan jika menurut beliau itu sudah cukup, lalu untuk apa beliau memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani, dan bahkan menyesalkan kondisi kaum muslimin yang jauh tertinggal dalam bidang ilmu kedokteran dibandingkan mereka?Sekali lagi dapat kita simpulkan bahwa sikap terbaik adalah sikap pertengahan. Yaitu kita beriman dengan keutamaan thibb nabawi sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dengan tetap bersikap proporsional. Di antaranya dengan bersikap terbuka terhadap metode pengobatan yang dikembangkan ilmu kedokteran medis saat ini, selama tidak menyelisihi hukum-hukum syariat.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,أرى أن يجمع الإنسان بين هذا وهذا ولا منافاة بأن يجمع بين الرقية الشرعية وكذلك الأدوية الحسية ولا مانع“Saya berpendapat hendaknya manusia menggabungkan antara ini (ruqyah syar’iyyah, pen.) dan ini (ilmu pengobatan, pen.). Tidak ada pertentangan dan penghalang dalam menggabungkan ruqyah syar’iyyah dan ilmu pengobatan.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14) [2]Beliau rahimahullah juga berkata,الأمراض النفسية كثيراً ما تستعصي على الأطباء إذا عالجوها بالأدوية الحسية، ولكن دواؤها بالرقية ناجع ومفيد ، وكذلك الأمراض العقلية، تنفع فيها الأدوية الشريعة وقد لا تنفع فيها الأدوية الحسية، لذلك أريد منكم أيها الأخوة أن تلاحظوا هذا وإذا أمكنكم أن تجمعوا بين الدواءين فهو خير، أي الحسي والشرعي، حتى تصرفوا قلوب المرضى إلى التعلق بالله عزوجل وآياته، وحينئذ أحيلكم إلى الكتب المؤلفة في هذا الشأن، أن تطالعوها وتحفظوها وترشدوا إليها المرضى، لأن تعلق المريض بالله عز وجل له أثر قوي في إزالة المرض أو تخفيف المرض“Penyakit kejiwaan itu banyak, yang tidak mampu diobati oleh para dokter dengan pengobatan fisik. Akan tetapi, pengobatan dengan ruqyah akan berhasil dan bermanfaat. Begitu juga penyakit akal, terkadang pengobatan syar’i akan bermanfaat, namun pengobatan fisik tidak mendatangkan manfaat. Oleh karena itu, aku menginginkan kalian saudara-saudaraku (para dokter) untuk memperhatikan hal ini. Dan jika memungkinkan bagi kalian untuk menggabungkan kedua jenis pengobatan ini, tentu lebih baik, yaitu pengobatan fisik dan pengobatan syar’i. Sehingga hal ini akan mendorong kalian untuk mempelajari buku-buku yang membahas ruqyah, menelaah, menghapal, dan mengarahkan orang sakit untuk membaca buku ruqyah. Bergantungnya hati orang sakit kepada Allah Ta’ala memiliki pengaruh yang kuat untuk menghilangkan atau meringankan penyakit.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14)Semoga dengan penjelasan ini dapat membuka ilmu dan pengetahun saudara-saudara kami yang masih berlebih-lebihan dalam menyikapi thibb nabawi.Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 3875.[2] Yang beliau maksud dengan al-adwiyyah al-hissiyyah di sini pada asalnya mencakup pengobatan medis dan pengobatan tradisional [non-medis].🔍 من سلك طريقا, Kata Kata Istighfar, Hadits Tentang Qanaah Dan Tasamuh, Pondasi Islam, Apakah Codipront Dijual Bebas
Baca pembahasan sebelumnya Pengertian Thibb Nabawi dan Cara Menyikapinya (Bag. 2)Dua Sikap Ekstrim dan Satu Sikap Pertengahan dalam Menyikapi Thibb NabawiDalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, kita dapati sikap dua kelompok masyarakat yang kurang tepat. Pertama, mereka yang belum mengenal bentuk-bentuk pengobatan seperti ini. Hal ini merupakan sikap yang kurang tepat, karena secara tidak langsung menunjukkan kurangnya perhatian mereka dalam membaca dan menelaah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Betapa banyak hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan tentang jenis-jenis thibb nabawi dan bahkan sebagiannya tercantum dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim? Oleh karena itu, jika ada sebagian di antara kita yang tidak mengenal al-hijamah, habbatus sauda, atau metode thibb nabawi lainnya, bisa jadi hal ini menunjukkan kurangnya perhatian mereka terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kondisi yang lebih parah adalah mereka yang mengenal thibb nabawi, namun kemudian tidak beriman, tidak percaya, disertai sikap mencibir dan merendahkan pengobatan thibb nabawi. Hal ini pun kurang tepat. Karena konsekuensinya, berarti mendustakan banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan hal ini.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir?Ke dua, mereka yang berlebih-lebihan dalam mendudukkan thibb nabawi. Bagi mereka, thibb nabawi adalah satu-satunya bentuk pengobatan yang harus dipilih. Selain thibb nabawi adalah pengobatan yang salah, tidak “nyunnah”, dan tidak boleh ditempuh, apa pun dan bagaimana pun kondisi penyakit yang mereka derita. Atau menjadikan thibb nabawi sebagai standar apakah seseorang itu termasuk ahlus sunnah ataukah bukan. Yang berobat hanya dengan thibb nabawi berarti ahlus sunnah tulen, sedangkan mereka yang berobat dengan pengobatan medis berarti kurang “nyunnah” atau diragukan ke-ahlus-sunnah-annya. Di antara sikap dan perilaku yang muncul dari masyarakat kelompok ke dua ini antara lain: Menganjurkan dilakukannya tindakan penyuntikan sari atau ekstrak habbatus sauda atau air zam zam, baik secara langsung melalui jarum suntik atau secara tidak langsung melalui cairan infus. Padahal, tindakan ini berbahaya dan dapat mengancam nyawa. Lebih memilih thibb nabawi tanpa memperhatikan kondisi penyakit yang diderita. Padahal, penyakit tersebut memerlukan tindakan pembedahan segera (karena ada kelainan anatomis), atau memerlukan penggantian cairan tubuh secara darurat (misalnya dehidrasi berat karena diare), dan kondisi-kondisi lainnya. Mengklaim bahwa thibb nabawi dapat menggantikan fungsi vaksin. Cukup diberikan madu, kurma, dan habbatus sauda, itu sudah berfungsi sebagai vaksin. Menganggap tahnik pada bayi baru lahir adalah imunisasi alami, bahkan lebih jauh dari itu, dapat berfungsi sebagai media transfer kesalihan seseorang. Mengklaim bahwa ibu-ibu yang akan melahirkan dan dalam kondisi gawat darurat dan harus dilakukan tindakan operasi sesar, bisa diganti dengan diruqyah dan tidak perlu dioperasi. Contoh-contoh di atas menunjukkan sikap berlebih-lebihan dalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, apalagi hal ini kemudian dihubung-hubungkan dengan tingkat keimanan seseorang. Mereka yang hanya mau melakukan ruqyah dianggap paling tinggi imannya, sedangkan mereka yang menempuh pengobatan medis dianggap kurang rasa tawakkalnya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Sikap pertama dan ke dua di atas adalah sikap yang kurang tepat. Ke tiga, sikap yang terbaik adalah sikap pertengahan, yaitu tidak bersikap meremehkan (apalagi mendustakan) dan tidak pula bersikap berlebih-lebihan. Yaitu, kita beriman dengan hadits-hadits yang berbicara thibb nabawi. Namun, kita dudukkan thibb nabawi secara proporsional. Artinya, kita juga menempuh pengobatan medis jika memang terbukti bermanfaat. Sebagaimana dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga meminta tolong kepada tabib untuk mengobati sahabat beliau radhiyallahu ‘anhu yang sedang sakit. Dan sikap ini pula yang dicontohkan oleh para ulama rahimahumullahu Ta’ala sebagaimana penjelasan selanjutnya.Baca Juga: Lebih Memilih Thibbun Nabawi daripada Pengobatan Dokter ?Contoh Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Para Ulama dalam Menyikapi Metode Pengobatan Orang KafirMengapa kita mengatakan bahwa sikap ke tiga, yaitu sikap pertengahan, merupakan sikap yang terbaik berkaitan dengan thibb nabawi? Hal ini karena kita dapati contoh teladan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan dengan thibb nabawi ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sumber referensi utama kita dalam mengenal dan mempelajari thibb nabawi. Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata juga bersikap terbuka dengan metode pengobatan atau praktik-praktik kesehatan yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Dari Jadamah binti Wahb radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ، فَإِذَا هُمْ يُغِيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا“Sungguh aku berkeinginan untuk melarang kalian dari melakukan ‘al-ghilah’ (yaitu, menyetubuhi istri ketika sedang menyusui anaknya). Namun aku melihat (orang-orang) Romawi dan Persia, mereka melakukan ‘al-ghilah’ terhadap anak mereka, dan tidak membahayakan (anak-anak) mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1442)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang perbuatan menyetubuhi istri ketika menyusui berdasarkan pengetahuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap praktek dan pengalaman orang-orang Romawi dan Persia yang notabene adalah bangsa non-muslim.Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Dalam hadits yang lain, dari Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: إِنَّكَ رَجُلٌ مَفْئُودٌ، ائْتِ الْحَارِثَ بْنَ كَلَدَةَ أَخَا ثَقِيفٍ فَإِنَّهُ رَجُلٌ يَتَطَبَّبُ فَلْيَأْخُذْ سَبْعَ تَمَرَاتٍ مِنْ عَجْوَةِ الْمَدِينَةِ فَلْيَجَأْهُنَّ بِنَوَاهُنَّ ثُمَّ لِيَلُدَّكَ بِهِنَّ“Pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku. Beliau meletakkan tangannya di antara dua buah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Engkau menderita penyakit jantung. Temuilah Al-Harits bin Kalidah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya ia adalah seorang tabib. Dan hendaknya dia [Al-Harits bin Kalidah] mengambil tujuh buah kurma ajwah, ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.” (HR. Abu Dawud no. 3875) [1]Meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui ramuan obat yang sebaiknya diminum, beliau tidak meracik dan mengobati sahabatnya sendiri. Beliau meminta sahabat Sa’ad radhiyallahu ‘anhu agar menemui ke Al-Harits bin Kalidah yang merupakan seorang tabib. Demikian pula teladan dari ibunda kaum muslimin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mempelajari berbagai jenis metode pengobatan. Hisyam bin ‘Urwah bertanya kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,يَا أُمَّتَاهُ لَا أَعْجَبُ مِنْ فِقْهِكِ أَقُولُ زَوْجَةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَلَا أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالشِّعْرِ وَأَيَّامِ النَّاسِ أَقُولُ: ابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَكَانَ أَعْلَمَ النَّاسِ وَلَكِنْ أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالطِّبِّ كَيْفَ هُوَ؟ وَمِنْ أَيْنَ هُوَ؟ وَمَا هُوَ؟ قَالَ: فَضَرَبَتْ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَتْ: أَيْ عُرَيَّةُ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْقَمُ فِي آخِرِ عُمُرِهِ فَكَانَتْ تَقْدُمُ عَلَيْهِ الْوُفُودُ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ فَتَنْعَتُ لَهُ فَكُنْتُ أُعَالِجُهُ فَمِنْ ثَمَّ“Wahai ibu (ummul mukminin), saya tidak heran ketika Engkau menguasai ilmu fiqh karena Engkau adalah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan anak Abu Bakar. Saya juga tidak heran ketika Engkau pandai ilmu sya’ir dan sejarah manusia (Arab) karena Engkau adalah anak Abu Bakar dan Abu Bakar adalah manusia yang paling pandai (mengenai sya’ir dan sejarah Arab, pen.).Baca Juga: Inilah Keutamaan Air Zam-ZamAkan tetapi, saya heran ketika Engkau mengusasi ilmu pengobatan (kedokteran), bagaimana dan dari mana Engkau mempelajarinya? Kemudian ia menepuk kedua pundakku dan berkata, “Wahai Urwah yunior, setiap utusan kabilah yang datang dari berbagai penjuru untuk mengobati sakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir hayatnya, aku deskripsikan sakit yang diderita Nabi kepada dokter yang datang lantas aku yang menjelaskan resep yang diberikan dokter tersebut. Dengan hal ini aku menguasai ilmu kedokteran.” (Hilyatul Auliya’, 2: 50)Kisah di atas menguatkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mempelajari berbagai model pengobatan dari berbagai sumber, meskipun beliau sendiri adalah di antara sahabat yang paling dalam ilmunya terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Demikian pula sikap yang dicontohkan oleh para ulama kita rahimahumullah. Kita dapati perkataan yang masyhur dari Imam Asy-Syafi’i rahimahullah yang memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani. Padahal mereka adalah orang-orang kafir. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu tentang halal dan haram (yaitu ilmu agama, pen.)- yang lebih berharga daripada ilmu kedokteran. Akan tetapi, ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pun menyesalkan kaum muslimin yang menyia-nyiakan dan lalai untuk belajar ilmu kedokteran. Beliau mengatakan,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى“Mereka (umat Islam) telah menyia-nyiakan sepertiga ilmu (yang beliau maksud adalah ilmu kedokteran, pen.) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Baca Juga: Hukum Meruqyah dengan Air ZamzamTidak kita ragukan bahwa Imam Asy-Syafi’i rahimahullah adalah ulama yang memahami hadits-hadits yang berkaitan dengan thibb nabawi. Dan jika menurut beliau itu sudah cukup, lalu untuk apa beliau memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani, dan bahkan menyesalkan kondisi kaum muslimin yang jauh tertinggal dalam bidang ilmu kedokteran dibandingkan mereka?Sekali lagi dapat kita simpulkan bahwa sikap terbaik adalah sikap pertengahan. Yaitu kita beriman dengan keutamaan thibb nabawi sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dengan tetap bersikap proporsional. Di antaranya dengan bersikap terbuka terhadap metode pengobatan yang dikembangkan ilmu kedokteran medis saat ini, selama tidak menyelisihi hukum-hukum syariat.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,أرى أن يجمع الإنسان بين هذا وهذا ولا منافاة بأن يجمع بين الرقية الشرعية وكذلك الأدوية الحسية ولا مانع“Saya berpendapat hendaknya manusia menggabungkan antara ini (ruqyah syar’iyyah, pen.) dan ini (ilmu pengobatan, pen.). Tidak ada pertentangan dan penghalang dalam menggabungkan ruqyah syar’iyyah dan ilmu pengobatan.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14) [2]Beliau rahimahullah juga berkata,الأمراض النفسية كثيراً ما تستعصي على الأطباء إذا عالجوها بالأدوية الحسية، ولكن دواؤها بالرقية ناجع ومفيد ، وكذلك الأمراض العقلية، تنفع فيها الأدوية الشريعة وقد لا تنفع فيها الأدوية الحسية، لذلك أريد منكم أيها الأخوة أن تلاحظوا هذا وإذا أمكنكم أن تجمعوا بين الدواءين فهو خير، أي الحسي والشرعي، حتى تصرفوا قلوب المرضى إلى التعلق بالله عزوجل وآياته، وحينئذ أحيلكم إلى الكتب المؤلفة في هذا الشأن، أن تطالعوها وتحفظوها وترشدوا إليها المرضى، لأن تعلق المريض بالله عز وجل له أثر قوي في إزالة المرض أو تخفيف المرض“Penyakit kejiwaan itu banyak, yang tidak mampu diobati oleh para dokter dengan pengobatan fisik. Akan tetapi, pengobatan dengan ruqyah akan berhasil dan bermanfaat. Begitu juga penyakit akal, terkadang pengobatan syar’i akan bermanfaat, namun pengobatan fisik tidak mendatangkan manfaat. Oleh karena itu, aku menginginkan kalian saudara-saudaraku (para dokter) untuk memperhatikan hal ini. Dan jika memungkinkan bagi kalian untuk menggabungkan kedua jenis pengobatan ini, tentu lebih baik, yaitu pengobatan fisik dan pengobatan syar’i. Sehingga hal ini akan mendorong kalian untuk mempelajari buku-buku yang membahas ruqyah, menelaah, menghapal, dan mengarahkan orang sakit untuk membaca buku ruqyah. Bergantungnya hati orang sakit kepada Allah Ta’ala memiliki pengaruh yang kuat untuk menghilangkan atau meringankan penyakit.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14)Semoga dengan penjelasan ini dapat membuka ilmu dan pengetahun saudara-saudara kami yang masih berlebih-lebihan dalam menyikapi thibb nabawi.Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 3875.[2] Yang beliau maksud dengan al-adwiyyah al-hissiyyah di sini pada asalnya mencakup pengobatan medis dan pengobatan tradisional [non-medis].🔍 من سلك طريقا, Kata Kata Istighfar, Hadits Tentang Qanaah Dan Tasamuh, Pondasi Islam, Apakah Codipront Dijual Bebas


Baca pembahasan sebelumnya Pengertian Thibb Nabawi dan Cara Menyikapinya (Bag. 2)Dua Sikap Ekstrim dan Satu Sikap Pertengahan dalam Menyikapi Thibb NabawiDalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, kita dapati sikap dua kelompok masyarakat yang kurang tepat. Pertama, mereka yang belum mengenal bentuk-bentuk pengobatan seperti ini. Hal ini merupakan sikap yang kurang tepat, karena secara tidak langsung menunjukkan kurangnya perhatian mereka dalam membaca dan menelaah hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Betapa banyak hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membicarakan tentang jenis-jenis thibb nabawi dan bahkan sebagiannya tercantum dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim? Oleh karena itu, jika ada sebagian di antara kita yang tidak mengenal al-hijamah, habbatus sauda, atau metode thibb nabawi lainnya, bisa jadi hal ini menunjukkan kurangnya perhatian mereka terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kondisi yang lebih parah adalah mereka yang mengenal thibb nabawi, namun kemudian tidak beriman, tidak percaya, disertai sikap mencibir dan merendahkan pengobatan thibb nabawi. Hal ini pun kurang tepat. Karena konsekuensinya, berarti mendustakan banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan hal ini.Baca Juga: Bolehkah Mempelajari Ilmu Kedokteran Dari Buku Orang Kafir?Ke dua, mereka yang berlebih-lebihan dalam mendudukkan thibb nabawi. Bagi mereka, thibb nabawi adalah satu-satunya bentuk pengobatan yang harus dipilih. Selain thibb nabawi adalah pengobatan yang salah, tidak “nyunnah”, dan tidak boleh ditempuh, apa pun dan bagaimana pun kondisi penyakit yang mereka derita. Atau menjadikan thibb nabawi sebagai standar apakah seseorang itu termasuk ahlus sunnah ataukah bukan. Yang berobat hanya dengan thibb nabawi berarti ahlus sunnah tulen, sedangkan mereka yang berobat dengan pengobatan medis berarti kurang “nyunnah” atau diragukan ke-ahlus-sunnah-annya. Di antara sikap dan perilaku yang muncul dari masyarakat kelompok ke dua ini antara lain: Menganjurkan dilakukannya tindakan penyuntikan sari atau ekstrak habbatus sauda atau air zam zam, baik secara langsung melalui jarum suntik atau secara tidak langsung melalui cairan infus. Padahal, tindakan ini berbahaya dan dapat mengancam nyawa. Lebih memilih thibb nabawi tanpa memperhatikan kondisi penyakit yang diderita. Padahal, penyakit tersebut memerlukan tindakan pembedahan segera (karena ada kelainan anatomis), atau memerlukan penggantian cairan tubuh secara darurat (misalnya dehidrasi berat karena diare), dan kondisi-kondisi lainnya. Mengklaim bahwa thibb nabawi dapat menggantikan fungsi vaksin. Cukup diberikan madu, kurma, dan habbatus sauda, itu sudah berfungsi sebagai vaksin. Menganggap tahnik pada bayi baru lahir adalah imunisasi alami, bahkan lebih jauh dari itu, dapat berfungsi sebagai media transfer kesalihan seseorang. Mengklaim bahwa ibu-ibu yang akan melahirkan dan dalam kondisi gawat darurat dan harus dilakukan tindakan operasi sesar, bisa diganti dengan diruqyah dan tidak perlu dioperasi. Contoh-contoh di atas menunjukkan sikap berlebih-lebihan dalam menyikapi pengobatan dengan thibb nabawi, apalagi hal ini kemudian dihubung-hubungkan dengan tingkat keimanan seseorang. Mereka yang hanya mau melakukan ruqyah dianggap paling tinggi imannya, sedangkan mereka yang menempuh pengobatan medis dianggap kurang rasa tawakkalnya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Bolehkah Apoteker Memberi Obat Tanpa Resep Dokter?Sikap pertama dan ke dua di atas adalah sikap yang kurang tepat. Ke tiga, sikap yang terbaik adalah sikap pertengahan, yaitu tidak bersikap meremehkan (apalagi mendustakan) dan tidak pula bersikap berlebih-lebihan. Yaitu, kita beriman dengan hadits-hadits yang berbicara thibb nabawi. Namun, kita dudukkan thibb nabawi secara proporsional. Artinya, kita juga menempuh pengobatan medis jika memang terbukti bermanfaat. Sebagaimana dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga meminta tolong kepada tabib untuk mengobati sahabat beliau radhiyallahu ‘anhu yang sedang sakit. Dan sikap ini pula yang dicontohkan oleh para ulama rahimahumullahu Ta’ala sebagaimana penjelasan selanjutnya.Baca Juga: Lebih Memilih Thibbun Nabawi daripada Pengobatan Dokter ?Contoh Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Para Ulama dalam Menyikapi Metode Pengobatan Orang KafirMengapa kita mengatakan bahwa sikap ke tiga, yaitu sikap pertengahan, merupakan sikap yang terbaik berkaitan dengan thibb nabawi? Hal ini karena kita dapati contoh teladan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan dengan thibb nabawi ini. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sumber referensi utama kita dalam mengenal dan mempelajari thibb nabawi. Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata juga bersikap terbuka dengan metode pengobatan atau praktik-praktik kesehatan yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Dari Jadamah binti Wahb radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ، فَنَظَرْتُ فِي الرُّومِ وَفَارِسَ، فَإِذَا هُمْ يُغِيلُونَ أَوْلَادَهُمْ، فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ ذَلِكَ شَيْئًا“Sungguh aku berkeinginan untuk melarang kalian dari melakukan ‘al-ghilah’ (yaitu, menyetubuhi istri ketika sedang menyusui anaknya). Namun aku melihat (orang-orang) Romawi dan Persia, mereka melakukan ‘al-ghilah’ terhadap anak mereka, dan tidak membahayakan (anak-anak) mereka sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1442)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang perbuatan menyetubuhi istri ketika menyusui berdasarkan pengetahuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap praktek dan pengalaman orang-orang Romawi dan Persia yang notabene adalah bangsa non-muslim.Baca Juga: Haruskah Kedokteran Modern dan Thibbun Nabawi Dipertentangkan?Dalam hadits yang lain, dari Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: إِنَّكَ رَجُلٌ مَفْئُودٌ، ائْتِ الْحَارِثَ بْنَ كَلَدَةَ أَخَا ثَقِيفٍ فَإِنَّهُ رَجُلٌ يَتَطَبَّبُ فَلْيَأْخُذْ سَبْعَ تَمَرَاتٍ مِنْ عَجْوَةِ الْمَدِينَةِ فَلْيَجَأْهُنَّ بِنَوَاهُنَّ ثُمَّ لِيَلُدَّكَ بِهِنَّ“Pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku. Beliau meletakkan tangannya di antara dua buah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Engkau menderita penyakit jantung. Temuilah Al-Harits bin Kalidah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya ia adalah seorang tabib. Dan hendaknya dia [Al-Harits bin Kalidah] mengambil tujuh buah kurma ajwah, ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.” (HR. Abu Dawud no. 3875) [1]Meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui ramuan obat yang sebaiknya diminum, beliau tidak meracik dan mengobati sahabatnya sendiri. Beliau meminta sahabat Sa’ad radhiyallahu ‘anhu agar menemui ke Al-Harits bin Kalidah yang merupakan seorang tabib. Demikian pula teladan dari ibunda kaum muslimin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang mempelajari berbagai jenis metode pengobatan. Hisyam bin ‘Urwah bertanya kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,يَا أُمَّتَاهُ لَا أَعْجَبُ مِنْ فِقْهِكِ أَقُولُ زَوْجَةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَلَا أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالشِّعْرِ وَأَيَّامِ النَّاسِ أَقُولُ: ابْنَةُ أَبِي بَكْرٍ وَكَانَ أَعْلَمَ النَّاسِ وَلَكِنْ أَعْجَبُ مِنْ عِلْمِكِ بِالطِّبِّ كَيْفَ هُوَ؟ وَمِنْ أَيْنَ هُوَ؟ وَمَا هُوَ؟ قَالَ: فَضَرَبَتْ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَتْ: أَيْ عُرَيَّةُ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْقَمُ فِي آخِرِ عُمُرِهِ فَكَانَتْ تَقْدُمُ عَلَيْهِ الْوُفُودُ مِنْ كُلِّ جِهَةٍ فَتَنْعَتُ لَهُ فَكُنْتُ أُعَالِجُهُ فَمِنْ ثَمَّ“Wahai ibu (ummul mukminin), saya tidak heran ketika Engkau menguasai ilmu fiqh karena Engkau adalah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan anak Abu Bakar. Saya juga tidak heran ketika Engkau pandai ilmu sya’ir dan sejarah manusia (Arab) karena Engkau adalah anak Abu Bakar dan Abu Bakar adalah manusia yang paling pandai (mengenai sya’ir dan sejarah Arab, pen.).Baca Juga: Inilah Keutamaan Air Zam-ZamAkan tetapi, saya heran ketika Engkau mengusasi ilmu pengobatan (kedokteran), bagaimana dan dari mana Engkau mempelajarinya? Kemudian ia menepuk kedua pundakku dan berkata, “Wahai Urwah yunior, setiap utusan kabilah yang datang dari berbagai penjuru untuk mengobati sakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir hayatnya, aku deskripsikan sakit yang diderita Nabi kepada dokter yang datang lantas aku yang menjelaskan resep yang diberikan dokter tersebut. Dengan hal ini aku menguasai ilmu kedokteran.” (Hilyatul Auliya’, 2: 50)Kisah di atas menguatkan bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mempelajari berbagai model pengobatan dari berbagai sumber, meskipun beliau sendiri adalah di antara sahabat yang paling dalam ilmunya terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Demikian pula sikap yang dicontohkan oleh para ulama kita rahimahumullah. Kita dapati perkataan yang masyhur dari Imam Asy-Syafi’i rahimahullah yang memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani. Padahal mereka adalah orang-orang kafir. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,لا أعلم علما بعد الحلال والحرام أنبل من الطب إلا أن أهل الكتاب قد غلبونا عليه“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu tentang halal dan haram (yaitu ilmu agama, pen.)- yang lebih berharga daripada ilmu kedokteran. Akan tetapi, ahli kitab telah mengalahkan kita.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pun menyesalkan kaum muslimin yang menyia-nyiakan dan lalai untuk belajar ilmu kedokteran. Beliau mengatakan,ضَيَّعُوا ثُلُثَ العِلْمِ وَوَكَلُوهُ إِلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى“Mereka (umat Islam) telah menyia-nyiakan sepertiga ilmu (yang beliau maksud adalah ilmu kedokteran, pen.) dan meyerahkannya kepada umat Yahudi dan Nasrani.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’, 8: 528)Baca Juga: Hukum Meruqyah dengan Air ZamzamTidak kita ragukan bahwa Imam Asy-Syafi’i rahimahullah adalah ulama yang memahami hadits-hadits yang berkaitan dengan thibb nabawi. Dan jika menurut beliau itu sudah cukup, lalu untuk apa beliau memuji ilmu kedokteran Yahudi dan Nasrani, dan bahkan menyesalkan kondisi kaum muslimin yang jauh tertinggal dalam bidang ilmu kedokteran dibandingkan mereka?Sekali lagi dapat kita simpulkan bahwa sikap terbaik adalah sikap pertengahan. Yaitu kita beriman dengan keutamaan thibb nabawi sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dengan tetap bersikap proporsional. Di antaranya dengan bersikap terbuka terhadap metode pengobatan yang dikembangkan ilmu kedokteran medis saat ini, selama tidak menyelisihi hukum-hukum syariat.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,أرى أن يجمع الإنسان بين هذا وهذا ولا منافاة بأن يجمع بين الرقية الشرعية وكذلك الأدوية الحسية ولا مانع“Saya berpendapat hendaknya manusia menggabungkan antara ini (ruqyah syar’iyyah, pen.) dan ini (ilmu pengobatan, pen.). Tidak ada pertentangan dan penghalang dalam menggabungkan ruqyah syar’iyyah dan ilmu pengobatan.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14) [2]Beliau rahimahullah juga berkata,الأمراض النفسية كثيراً ما تستعصي على الأطباء إذا عالجوها بالأدوية الحسية، ولكن دواؤها بالرقية ناجع ومفيد ، وكذلك الأمراض العقلية، تنفع فيها الأدوية الشريعة وقد لا تنفع فيها الأدوية الحسية، لذلك أريد منكم أيها الأخوة أن تلاحظوا هذا وإذا أمكنكم أن تجمعوا بين الدواءين فهو خير، أي الحسي والشرعي، حتى تصرفوا قلوب المرضى إلى التعلق بالله عزوجل وآياته، وحينئذ أحيلكم إلى الكتب المؤلفة في هذا الشأن، أن تطالعوها وتحفظوها وترشدوا إليها المرضى، لأن تعلق المريض بالله عز وجل له أثر قوي في إزالة المرض أو تخفيف المرض“Penyakit kejiwaan itu banyak, yang tidak mampu diobati oleh para dokter dengan pengobatan fisik. Akan tetapi, pengobatan dengan ruqyah akan berhasil dan bermanfaat. Begitu juga penyakit akal, terkadang pengobatan syar’i akan bermanfaat, namun pengobatan fisik tidak mendatangkan manfaat. Oleh karena itu, aku menginginkan kalian saudara-saudaraku (para dokter) untuk memperhatikan hal ini. Dan jika memungkinkan bagi kalian untuk menggabungkan kedua jenis pengobatan ini, tentu lebih baik, yaitu pengobatan fisik dan pengobatan syar’i. Sehingga hal ini akan mendorong kalian untuk mempelajari buku-buku yang membahas ruqyah, menelaah, menghapal, dan mengarahkan orang sakit untuk membaca buku ruqyah. Bergantungnya hati orang sakit kepada Allah Ta’ala memiliki pengaruh yang kuat untuk menghilangkan atau meringankan penyakit.” (Al-Irsyaad li Thabiibil Muslim, hal. 14)Semoga dengan penjelasan ini dapat membuka ilmu dan pengetahun saudara-saudara kami yang masih berlebih-lebihan dalam menyikapi thibb nabawi.Baca Juga:[Selesai]***@Puri Gardenia, 26 Rajab 1440/2 April 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hadits ini dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud no. 3875.[2] Yang beliau maksud dengan al-adwiyyah al-hissiyyah di sini pada asalnya mencakup pengobatan medis dan pengobatan tradisional [non-medis].🔍 من سلك طريقا, Kata Kata Istighfar, Hadits Tentang Qanaah Dan Tasamuh, Pondasi Islam, Apakah Codipront Dijual Bebas

Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 2)Celaan kaum musyrikin terhadap sifat hikmah Allah Ta’alaAllah Ta’ala memiliki sifat al-hikmah, yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya yang sesuai. Di antara nama Allah Ta’ala adalah Al-Hakiim, sehingga maknanya adalah Dzat yang meletakkan segala sesuatu pada tempatnya masing-masing yang sesuai dengannya. Sehingga penciptaan makhluk seluruhnya itu dibangun di atas sifat hikmah Allah Ta’ala. Tidaklah Allah Ta’ala menciptakan sesuatu, kecuali karena hikmah. Allah Ta’ala tidaklah menciptakan sesuatu karena main-main dan perbuatan sia-sia semata. Allah Ta’ala menciptakan langit karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan langit karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan bumi karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan pohon-pohon karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan lautan karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan gunung karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan jin dan manusia karena hikmah. Dan semuanya, Allah Ta’ala ciptakan karena hikmah. Oleh karena itu, ketika kita merenungkan keteraturan makhluk Allah Ta’ala, kita akan dapatkan hikmah Allah Ta’ala, kita menjadi yakin bahwa Dzat yang menciptakan semua itu memiliki hikmah yang sempurna.Baca Juga: Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh?Allah Ta’ala berfirman,قَالَ رَبُّنَا الَّذِي أَعْطَى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَى“Musa berkata, “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.” (QS. Thaaha [20]: 50)وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (QS. Shaad [38]: 27)Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha bijaksana dalam penciptaan-Nya. Demikian pula, Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha bijaksana dalam perintah, larangan, dan syariat-Nya. Tidaklah Allah Ta’ala memerintahkan sesuatu kecuali karena adanya maslahat yang murni atau maslahat yang lebih dominan. Sebaliknya, tidaklah Allah Ta’ala melarang sesuatu kecuali karena adanya madharat yang murni atau madharat yang lebih dominan. Dan di antara konsekuensi dari sifat hikmah Allah Ta’ala adalah Allah Ta’ala akan memberikan balasan kepada hamba-hambaNya sesuai dengan amal perbuatannya masing-masing. Allah Ta’ala memberikan balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dan ketakwaan, sebagaimana Allah Ta’ala membalas orang-orang yang berbuat kejelekan dan kerusakan. Allah Ta’ala tidaklah membiarkan manusia begitu saja, mereka berbuat apa pun di dunia, lalu tidak diberikan balasan atas amal perbuatannya. Hal ini tentu saja bertentangan dengan hikmah.Baca Juga: Kesempurnaan di atas Kesempurnaan dalam Nama dan Sifat AllahAllah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ“Dan tidaklah kami ciptakan Iangit dan bumi dan segala yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 16)أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 115)وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (QS. Shaad [38]: 27)أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى“Apakah manusia mengira, bahwa dia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)?” (QS. Al-Qiyaamah [75]: 36)Demikianlah orang-orang jahiliyyah dahulu, mereka mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala dalam penciptaan dan perintah-Nya. Dan keyakinan orang-orang jahiliyyah ini diikuti oleh golongan menyimpang semisal Mu’tazilah dan Asy’ariyyah. Kedua kelompok tersebut mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala. Asy’ariyyah mengatakan bahwa Allah Ta’ala tidaklah berbuat sesuatu karena hikmah, akan tetapi hanya karena adanya kehendak (masyi’ah) saja, bukan karena hikmah. Karena menurut Asy’ariyyah, hikmah itu berarti berbuat karena tujuan tertentu. Sedangkan Allah Ta’ala itu tersucikan dari adanya tujuan (ghardhun).Baca Juga: Kaidah-Kaidah Penting untuk Memahami Nama dan Sifat AllahKarena alasan tersebut, Asy’ariyyah menolak dan mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala, dan mereka menyangka bahwa mereka sedang mensucikan Allah Ta’ala dengan pengingkarannya tersebut. Oleh karena itu, menurut Asy’ariyyah, sah-sah saja jika Allah Ta’ala memerintahkan kekafiran, memerintahkan kefasikan, dan memerintahkan kemaksiatan secara umum. Demikian pula, sah-sah saja bagi Allah Ta’ala melarang dari ketaatan, melarang dari mendirikan shalat, atau melarang dari berbuat baik secara umum. Karena itu semua kembali kepada masyi’ah (kehendak) Allah Ta’ala, Allah Ta’ala bebas berbuat apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki. Maka kita katakan kepada Asy’ariyyah, betul bahwa Allah Ta’ala melakukan apa pun yang Allah Ta’ala kehendaki. Akan tetapi, Allah Ta’ala tidaklah melakukan sesuatu pun kecuali karena ada hikmah di dalamnya.Asy’ariyyah pun mengatakan bahwa boleh-boleh saja atau sah-sah saja Allah Ta’ala memasukkan orang kafir ke dalam surga atau memasukkan orang beriman ke dalam neraka selamanya. Karena semua itu terserah Allah Ta’ala, dan Allah Ta’ala tidak bisa diatur-atur dengan hikmah.Baca Juga: Pentingnya Mengenal Sifat Fisik Rasulullah Shallallahu’alaihi WasallamKita katakan kepada Asy’ariyyah bahwa ini adalah ucapan dusta, tidak sesuai dengan hikmah Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,أَمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ“Patutkah kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang salih sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) kami menganggap orang- orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?” (QS. Shaad [38]: 28)أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاءً مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 21)Inilah keyakinan orang-orang jahiliyyah yang menolak dan mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala, dan kemudian diikuti oleh Asy’ariyyah dan yang semisal dengan mereka.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 174-176 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Azab Wanita Perusak Rumah Tangga Orang Lain, Perbedaan Imam Dan Makmum, Kajian Islam Tentang Kematian, Syarat Menjadi Ustadz, Jasad Nabi Muhammad Masih Utuh

Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 2)Celaan kaum musyrikin terhadap sifat hikmah Allah Ta’alaAllah Ta’ala memiliki sifat al-hikmah, yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya yang sesuai. Di antara nama Allah Ta’ala adalah Al-Hakiim, sehingga maknanya adalah Dzat yang meletakkan segala sesuatu pada tempatnya masing-masing yang sesuai dengannya. Sehingga penciptaan makhluk seluruhnya itu dibangun di atas sifat hikmah Allah Ta’ala. Tidaklah Allah Ta’ala menciptakan sesuatu, kecuali karena hikmah. Allah Ta’ala tidaklah menciptakan sesuatu karena main-main dan perbuatan sia-sia semata. Allah Ta’ala menciptakan langit karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan langit karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan bumi karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan pohon-pohon karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan lautan karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan gunung karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan jin dan manusia karena hikmah. Dan semuanya, Allah Ta’ala ciptakan karena hikmah. Oleh karena itu, ketika kita merenungkan keteraturan makhluk Allah Ta’ala, kita akan dapatkan hikmah Allah Ta’ala, kita menjadi yakin bahwa Dzat yang menciptakan semua itu memiliki hikmah yang sempurna.Baca Juga: Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh?Allah Ta’ala berfirman,قَالَ رَبُّنَا الَّذِي أَعْطَى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَى“Musa berkata, “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.” (QS. Thaaha [20]: 50)وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (QS. Shaad [38]: 27)Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha bijaksana dalam penciptaan-Nya. Demikian pula, Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha bijaksana dalam perintah, larangan, dan syariat-Nya. Tidaklah Allah Ta’ala memerintahkan sesuatu kecuali karena adanya maslahat yang murni atau maslahat yang lebih dominan. Sebaliknya, tidaklah Allah Ta’ala melarang sesuatu kecuali karena adanya madharat yang murni atau madharat yang lebih dominan. Dan di antara konsekuensi dari sifat hikmah Allah Ta’ala adalah Allah Ta’ala akan memberikan balasan kepada hamba-hambaNya sesuai dengan amal perbuatannya masing-masing. Allah Ta’ala memberikan balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dan ketakwaan, sebagaimana Allah Ta’ala membalas orang-orang yang berbuat kejelekan dan kerusakan. Allah Ta’ala tidaklah membiarkan manusia begitu saja, mereka berbuat apa pun di dunia, lalu tidak diberikan balasan atas amal perbuatannya. Hal ini tentu saja bertentangan dengan hikmah.Baca Juga: Kesempurnaan di atas Kesempurnaan dalam Nama dan Sifat AllahAllah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ“Dan tidaklah kami ciptakan Iangit dan bumi dan segala yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 16)أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 115)وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (QS. Shaad [38]: 27)أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى“Apakah manusia mengira, bahwa dia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)?” (QS. Al-Qiyaamah [75]: 36)Demikianlah orang-orang jahiliyyah dahulu, mereka mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala dalam penciptaan dan perintah-Nya. Dan keyakinan orang-orang jahiliyyah ini diikuti oleh golongan menyimpang semisal Mu’tazilah dan Asy’ariyyah. Kedua kelompok tersebut mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala. Asy’ariyyah mengatakan bahwa Allah Ta’ala tidaklah berbuat sesuatu karena hikmah, akan tetapi hanya karena adanya kehendak (masyi’ah) saja, bukan karena hikmah. Karena menurut Asy’ariyyah, hikmah itu berarti berbuat karena tujuan tertentu. Sedangkan Allah Ta’ala itu tersucikan dari adanya tujuan (ghardhun).Baca Juga: Kaidah-Kaidah Penting untuk Memahami Nama dan Sifat AllahKarena alasan tersebut, Asy’ariyyah menolak dan mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala, dan mereka menyangka bahwa mereka sedang mensucikan Allah Ta’ala dengan pengingkarannya tersebut. Oleh karena itu, menurut Asy’ariyyah, sah-sah saja jika Allah Ta’ala memerintahkan kekafiran, memerintahkan kefasikan, dan memerintahkan kemaksiatan secara umum. Demikian pula, sah-sah saja bagi Allah Ta’ala melarang dari ketaatan, melarang dari mendirikan shalat, atau melarang dari berbuat baik secara umum. Karena itu semua kembali kepada masyi’ah (kehendak) Allah Ta’ala, Allah Ta’ala bebas berbuat apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki. Maka kita katakan kepada Asy’ariyyah, betul bahwa Allah Ta’ala melakukan apa pun yang Allah Ta’ala kehendaki. Akan tetapi, Allah Ta’ala tidaklah melakukan sesuatu pun kecuali karena ada hikmah di dalamnya.Asy’ariyyah pun mengatakan bahwa boleh-boleh saja atau sah-sah saja Allah Ta’ala memasukkan orang kafir ke dalam surga atau memasukkan orang beriman ke dalam neraka selamanya. Karena semua itu terserah Allah Ta’ala, dan Allah Ta’ala tidak bisa diatur-atur dengan hikmah.Baca Juga: Pentingnya Mengenal Sifat Fisik Rasulullah Shallallahu’alaihi WasallamKita katakan kepada Asy’ariyyah bahwa ini adalah ucapan dusta, tidak sesuai dengan hikmah Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,أَمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ“Patutkah kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang salih sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) kami menganggap orang- orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?” (QS. Shaad [38]: 28)أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاءً مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 21)Inilah keyakinan orang-orang jahiliyyah yang menolak dan mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala, dan kemudian diikuti oleh Asy’ariyyah dan yang semisal dengan mereka.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 174-176 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Azab Wanita Perusak Rumah Tangga Orang Lain, Perbedaan Imam Dan Makmum, Kajian Islam Tentang Kematian, Syarat Menjadi Ustadz, Jasad Nabi Muhammad Masih Utuh
Baca pembahasan sebelumnya Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 2)Celaan kaum musyrikin terhadap sifat hikmah Allah Ta’alaAllah Ta’ala memiliki sifat al-hikmah, yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya yang sesuai. Di antara nama Allah Ta’ala adalah Al-Hakiim, sehingga maknanya adalah Dzat yang meletakkan segala sesuatu pada tempatnya masing-masing yang sesuai dengannya. Sehingga penciptaan makhluk seluruhnya itu dibangun di atas sifat hikmah Allah Ta’ala. Tidaklah Allah Ta’ala menciptakan sesuatu, kecuali karena hikmah. Allah Ta’ala tidaklah menciptakan sesuatu karena main-main dan perbuatan sia-sia semata. Allah Ta’ala menciptakan langit karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan langit karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan bumi karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan pohon-pohon karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan lautan karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan gunung karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan jin dan manusia karena hikmah. Dan semuanya, Allah Ta’ala ciptakan karena hikmah. Oleh karena itu, ketika kita merenungkan keteraturan makhluk Allah Ta’ala, kita akan dapatkan hikmah Allah Ta’ala, kita menjadi yakin bahwa Dzat yang menciptakan semua itu memiliki hikmah yang sempurna.Baca Juga: Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh?Allah Ta’ala berfirman,قَالَ رَبُّنَا الَّذِي أَعْطَى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَى“Musa berkata, “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.” (QS. Thaaha [20]: 50)وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (QS. Shaad [38]: 27)Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha bijaksana dalam penciptaan-Nya. Demikian pula, Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha bijaksana dalam perintah, larangan, dan syariat-Nya. Tidaklah Allah Ta’ala memerintahkan sesuatu kecuali karena adanya maslahat yang murni atau maslahat yang lebih dominan. Sebaliknya, tidaklah Allah Ta’ala melarang sesuatu kecuali karena adanya madharat yang murni atau madharat yang lebih dominan. Dan di antara konsekuensi dari sifat hikmah Allah Ta’ala adalah Allah Ta’ala akan memberikan balasan kepada hamba-hambaNya sesuai dengan amal perbuatannya masing-masing. Allah Ta’ala memberikan balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dan ketakwaan, sebagaimana Allah Ta’ala membalas orang-orang yang berbuat kejelekan dan kerusakan. Allah Ta’ala tidaklah membiarkan manusia begitu saja, mereka berbuat apa pun di dunia, lalu tidak diberikan balasan atas amal perbuatannya. Hal ini tentu saja bertentangan dengan hikmah.Baca Juga: Kesempurnaan di atas Kesempurnaan dalam Nama dan Sifat AllahAllah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ“Dan tidaklah kami ciptakan Iangit dan bumi dan segala yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 16)أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 115)وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (QS. Shaad [38]: 27)أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى“Apakah manusia mengira, bahwa dia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)?” (QS. Al-Qiyaamah [75]: 36)Demikianlah orang-orang jahiliyyah dahulu, mereka mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala dalam penciptaan dan perintah-Nya. Dan keyakinan orang-orang jahiliyyah ini diikuti oleh golongan menyimpang semisal Mu’tazilah dan Asy’ariyyah. Kedua kelompok tersebut mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala. Asy’ariyyah mengatakan bahwa Allah Ta’ala tidaklah berbuat sesuatu karena hikmah, akan tetapi hanya karena adanya kehendak (masyi’ah) saja, bukan karena hikmah. Karena menurut Asy’ariyyah, hikmah itu berarti berbuat karena tujuan tertentu. Sedangkan Allah Ta’ala itu tersucikan dari adanya tujuan (ghardhun).Baca Juga: Kaidah-Kaidah Penting untuk Memahami Nama dan Sifat AllahKarena alasan tersebut, Asy’ariyyah menolak dan mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala, dan mereka menyangka bahwa mereka sedang mensucikan Allah Ta’ala dengan pengingkarannya tersebut. Oleh karena itu, menurut Asy’ariyyah, sah-sah saja jika Allah Ta’ala memerintahkan kekafiran, memerintahkan kefasikan, dan memerintahkan kemaksiatan secara umum. Demikian pula, sah-sah saja bagi Allah Ta’ala melarang dari ketaatan, melarang dari mendirikan shalat, atau melarang dari berbuat baik secara umum. Karena itu semua kembali kepada masyi’ah (kehendak) Allah Ta’ala, Allah Ta’ala bebas berbuat apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki. Maka kita katakan kepada Asy’ariyyah, betul bahwa Allah Ta’ala melakukan apa pun yang Allah Ta’ala kehendaki. Akan tetapi, Allah Ta’ala tidaklah melakukan sesuatu pun kecuali karena ada hikmah di dalamnya.Asy’ariyyah pun mengatakan bahwa boleh-boleh saja atau sah-sah saja Allah Ta’ala memasukkan orang kafir ke dalam surga atau memasukkan orang beriman ke dalam neraka selamanya. Karena semua itu terserah Allah Ta’ala, dan Allah Ta’ala tidak bisa diatur-atur dengan hikmah.Baca Juga: Pentingnya Mengenal Sifat Fisik Rasulullah Shallallahu’alaihi WasallamKita katakan kepada Asy’ariyyah bahwa ini adalah ucapan dusta, tidak sesuai dengan hikmah Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,أَمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ“Patutkah kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang salih sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) kami menganggap orang- orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?” (QS. Shaad [38]: 28)أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاءً مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 21)Inilah keyakinan orang-orang jahiliyyah yang menolak dan mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala, dan kemudian diikuti oleh Asy’ariyyah dan yang semisal dengan mereka.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 174-176 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Azab Wanita Perusak Rumah Tangga Orang Lain, Perbedaan Imam Dan Makmum, Kajian Islam Tentang Kematian, Syarat Menjadi Ustadz, Jasad Nabi Muhammad Masih Utuh


Baca pembahasan sebelumnya Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 2)Celaan kaum musyrikin terhadap sifat hikmah Allah Ta’alaAllah Ta’ala memiliki sifat al-hikmah, yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya yang sesuai. Di antara nama Allah Ta’ala adalah Al-Hakiim, sehingga maknanya adalah Dzat yang meletakkan segala sesuatu pada tempatnya masing-masing yang sesuai dengannya. Sehingga penciptaan makhluk seluruhnya itu dibangun di atas sifat hikmah Allah Ta’ala. Tidaklah Allah Ta’ala menciptakan sesuatu, kecuali karena hikmah. Allah Ta’ala tidaklah menciptakan sesuatu karena main-main dan perbuatan sia-sia semata. Allah Ta’ala menciptakan langit karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan langit karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan bumi karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan pohon-pohon karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan lautan karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan gunung karena hikmah. Allah Ta’ala menciptakan jin dan manusia karena hikmah. Dan semuanya, Allah Ta’ala ciptakan karena hikmah. Oleh karena itu, ketika kita merenungkan keteraturan makhluk Allah Ta’ala, kita akan dapatkan hikmah Allah Ta’ala, kita menjadi yakin bahwa Dzat yang menciptakan semua itu memiliki hikmah yang sempurna.Baca Juga: Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh?Allah Ta’ala berfirman,قَالَ رَبُّنَا الَّذِي أَعْطَى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ ثُمَّ هَدَى“Musa berkata, “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.” (QS. Thaaha [20]: 50)وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (QS. Shaad [38]: 27)Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha bijaksana dalam penciptaan-Nya. Demikian pula, Allah Ta’ala adalah Dzat yang Maha bijaksana dalam perintah, larangan, dan syariat-Nya. Tidaklah Allah Ta’ala memerintahkan sesuatu kecuali karena adanya maslahat yang murni atau maslahat yang lebih dominan. Sebaliknya, tidaklah Allah Ta’ala melarang sesuatu kecuali karena adanya madharat yang murni atau madharat yang lebih dominan. Dan di antara konsekuensi dari sifat hikmah Allah Ta’ala adalah Allah Ta’ala akan memberikan balasan kepada hamba-hambaNya sesuai dengan amal perbuatannya masing-masing. Allah Ta’ala memberikan balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dan ketakwaan, sebagaimana Allah Ta’ala membalas orang-orang yang berbuat kejelekan dan kerusakan. Allah Ta’ala tidaklah membiarkan manusia begitu saja, mereka berbuat apa pun di dunia, lalu tidak diberikan balasan atas amal perbuatannya. Hal ini tentu saja bertentangan dengan hikmah.Baca Juga: Kesempurnaan di atas Kesempurnaan dalam Nama dan Sifat AllahAllah Ta’ala berfirman,وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ“Dan tidaklah kami ciptakan Iangit dan bumi dan segala yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 16)أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 115)وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (QS. Shaad [38]: 27)أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى“Apakah manusia mengira, bahwa dia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)?” (QS. Al-Qiyaamah [75]: 36)Demikianlah orang-orang jahiliyyah dahulu, mereka mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala dalam penciptaan dan perintah-Nya. Dan keyakinan orang-orang jahiliyyah ini diikuti oleh golongan menyimpang semisal Mu’tazilah dan Asy’ariyyah. Kedua kelompok tersebut mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala. Asy’ariyyah mengatakan bahwa Allah Ta’ala tidaklah berbuat sesuatu karena hikmah, akan tetapi hanya karena adanya kehendak (masyi’ah) saja, bukan karena hikmah. Karena menurut Asy’ariyyah, hikmah itu berarti berbuat karena tujuan tertentu. Sedangkan Allah Ta’ala itu tersucikan dari adanya tujuan (ghardhun).Baca Juga: Kaidah-Kaidah Penting untuk Memahami Nama dan Sifat AllahKarena alasan tersebut, Asy’ariyyah menolak dan mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala, dan mereka menyangka bahwa mereka sedang mensucikan Allah Ta’ala dengan pengingkarannya tersebut. Oleh karena itu, menurut Asy’ariyyah, sah-sah saja jika Allah Ta’ala memerintahkan kekafiran, memerintahkan kefasikan, dan memerintahkan kemaksiatan secara umum. Demikian pula, sah-sah saja bagi Allah Ta’ala melarang dari ketaatan, melarang dari mendirikan shalat, atau melarang dari berbuat baik secara umum. Karena itu semua kembali kepada masyi’ah (kehendak) Allah Ta’ala, Allah Ta’ala bebas berbuat apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki. Maka kita katakan kepada Asy’ariyyah, betul bahwa Allah Ta’ala melakukan apa pun yang Allah Ta’ala kehendaki. Akan tetapi, Allah Ta’ala tidaklah melakukan sesuatu pun kecuali karena ada hikmah di dalamnya.Asy’ariyyah pun mengatakan bahwa boleh-boleh saja atau sah-sah saja Allah Ta’ala memasukkan orang kafir ke dalam surga atau memasukkan orang beriman ke dalam neraka selamanya. Karena semua itu terserah Allah Ta’ala, dan Allah Ta’ala tidak bisa diatur-atur dengan hikmah.Baca Juga: Pentingnya Mengenal Sifat Fisik Rasulullah Shallallahu’alaihi WasallamKita katakan kepada Asy’ariyyah bahwa ini adalah ucapan dusta, tidak sesuai dengan hikmah Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,أَمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ“Patutkah kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang salih sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) kami menganggap orang- orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?” (QS. Shaad [38]: 28)أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاءً مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.” (QS. Al-Jatsiyah [45]: 21)Inilah keyakinan orang-orang jahiliyyah yang menolak dan mengingkari sifat hikmah Allah Ta’ala, dan kemudian diikuti oleh Asy’ariyyah dan yang semisal dengan mereka.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 174-176 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Azab Wanita Perusak Rumah Tangga Orang Lain, Perbedaan Imam Dan Makmum, Kajian Islam Tentang Kematian, Syarat Menjadi Ustadz, Jasad Nabi Muhammad Masih Utuh

Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 1)Menisbatkan sifat kekurangan pada Allah Ta’alaDi antara kelakuan orang musyrik terdahulu adalah mereka menisbatkan kekurangan, aib, atau celaan kepada Allah Ta’ala. Contohnya, mereka nisbatkan bahwa Allah Ta’ala memiliki anak. Hal ini pada hakikatnya adalah celaan terhadap kesempurnaan sifat Allah Ta’ala sekaligus meruntuhkan sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Hal ini karena jika Allah Ta’ala benar memiliki anak, maka konsekuensinya Allah Ta’ala itu butuh anak atau mirip dengan anak tersebut. Padahal, tidak ada satu pun yang sama, serupa, atau mirip dengan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala mengatakan,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syuura [42]: 11)Menisbatkan adanya anak bagi Allah Ta’ala adalah kelakuan orang-orang musyrik terdahulu. Orang Yahudi mengatakan, “’Uzair adalah anak Allah.” Orang Nashrani mengatakan, “’Isa adalah anak Allah.” Orang musyrikin Arab mengatakan, “Malaikat adalah anak perempuan Allah.” Dan sungguh Allah Ta’ala telah bantah keyakinan ini dalam surat Al-Ikhlas,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ؛ اللَّهُ الصَّمَدُ ؛ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ؛ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1-4)Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat SyirikPerbuatan mereka ini sungguh merupakan penghinaan dan celaan luar biasa kepada hak Allah Ta’ala. Bagaimana tidak demikian, di saat yang sama orang-orang Nashrani mensucikan rahib-rahib (para pendeta) mereka dari memiliki anak dan memiliki istri karena keduanya merupakan bentuk perendahan terhadap hak dan kedudukan pendeta mereka. Demikian pula, orang-orang musyrikin Arab membenci anak perempuan, lalu mereka nisbatkan bahwa Allah memiliki anak perempuan. Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki).” (QS. An-Nahl [16]: 57)Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ مَا يَكْرَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah apa yang mereka sendiri membencinya,” (QS. An-Nahl [16]: 62)Baca Juga: Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar SebabSelain itu, orang-orang Yahudi juga menisbatkan adanya sifat kekurangan yang lain pada Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mendengar perkatan orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesunguhnya Allah itu miskin dan kami kaya”.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 181)Atau perkataan orang Yahudi lainnya yang mengatakan bahwa Allah itu bakhil (kikir atau pelit), bukan Tuhan yang Maha pemurah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ“Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” (maksudnya, kikir atau pelit, pent.) Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah terbuka, dia menafkahkan sebagaimana dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah [5]: 64)Baca Juga: Peringatan Untuk Menjauhi Kesyirikan Dan Wajib Khawatir Terjerumus PadanyaPerkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusiaDi antara perkataan orang jahiliyyah adalah perkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Walid bin Mughirah. Kaum muslimin (ahlus sunnah) meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki. Maksudnya, Allah Ta’ala benar-benar berbicara dan disampaikan kepada Jibril ‘alaihissalaam, kemudian diwahyukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perkataan orang-orang musyrik bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, tidak lain maksudnya bahwa Al-Qur’an itu makhluk, bukan kalam Allah yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Oleh karena itu, ketika mereka berkata,فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ“Lalu dia berkata, “(Al-Qur’an) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 24-25)Maka Allah Ta’ala pun mengatakan sebagai balasan atas apa yang mereka katakan,سَأُصْلِيهِ سَقَرَ“Aku akan memasukkan ke dalam (neraka) Saqar.” (QS. Al- Muddatstsir [74]: 26)Orang-orang musyrik sebetulnya mengakui bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, dan bukan ucapan Muhammad. Seandainya Al-Qur’an itu adalah ucapan Muhammad, niscaya mereka akan mampu membuat yang semisal atau mirip dengan Al-Qur’an, karena Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sama-sama manusia seperti mereka.Baca Juga: Membaca Al Quran Namun Berbuat SyirikAllah Ta’ala pun menantang orang-orang musyrik untuk mendatangkan atau membuat yang semisal dengan Al-Qur’an, atau sepuluh surat saja, atau cukup satu surat saja, akan tetapi mereka tidak mampu sama sekali. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki, bukan ucapan Jibril, bukan pula ucapan Muhammad. Adapun orang-orang kafir, mereka sombong dan ingkar. Kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu hanyalah sejenis sihir; kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu diambil Muhammad dari para ulama ahli kitab; dan ucapan lain yang beraneka ragam, yang menunjukkan pengingkaran mereka bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah. Oleh karena itu, golongan yang menyimpang dalam masalah ini semacam Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Asy’ariyyah, mereka mewarisi aqidah dan keyakinan mereka tentang Al-Qur’an dari agama jahiliyyah, sebagaimana permasalahan ini telah kami bahas panjang lebar di tulisan kami yang lainnya [1, 2].Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Silakan dibaca kembali tulisan kami sebelumnya tentang masalah ini (total ada delapan seri tulisan):https://muslim.or.id/38717-sifat-kalam-antara-aqidah-ahlus-sunnah-jahmiyyah-dan-asyariyyah-01.html[2] Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 150-151 dan 172-173 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Apa Itu Isbal, Jabat Tangan Muslim, Hadits Tentang Hati Segumpal Darah, Yufid Radio, Peran Wanita Dalam Kehidupan

Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 1)Menisbatkan sifat kekurangan pada Allah Ta’alaDi antara kelakuan orang musyrik terdahulu adalah mereka menisbatkan kekurangan, aib, atau celaan kepada Allah Ta’ala. Contohnya, mereka nisbatkan bahwa Allah Ta’ala memiliki anak. Hal ini pada hakikatnya adalah celaan terhadap kesempurnaan sifat Allah Ta’ala sekaligus meruntuhkan sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Hal ini karena jika Allah Ta’ala benar memiliki anak, maka konsekuensinya Allah Ta’ala itu butuh anak atau mirip dengan anak tersebut. Padahal, tidak ada satu pun yang sama, serupa, atau mirip dengan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala mengatakan,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syuura [42]: 11)Menisbatkan adanya anak bagi Allah Ta’ala adalah kelakuan orang-orang musyrik terdahulu. Orang Yahudi mengatakan, “’Uzair adalah anak Allah.” Orang Nashrani mengatakan, “’Isa adalah anak Allah.” Orang musyrikin Arab mengatakan, “Malaikat adalah anak perempuan Allah.” Dan sungguh Allah Ta’ala telah bantah keyakinan ini dalam surat Al-Ikhlas,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ؛ اللَّهُ الصَّمَدُ ؛ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ؛ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1-4)Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat SyirikPerbuatan mereka ini sungguh merupakan penghinaan dan celaan luar biasa kepada hak Allah Ta’ala. Bagaimana tidak demikian, di saat yang sama orang-orang Nashrani mensucikan rahib-rahib (para pendeta) mereka dari memiliki anak dan memiliki istri karena keduanya merupakan bentuk perendahan terhadap hak dan kedudukan pendeta mereka. Demikian pula, orang-orang musyrikin Arab membenci anak perempuan, lalu mereka nisbatkan bahwa Allah memiliki anak perempuan. Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki).” (QS. An-Nahl [16]: 57)Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ مَا يَكْرَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah apa yang mereka sendiri membencinya,” (QS. An-Nahl [16]: 62)Baca Juga: Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar SebabSelain itu, orang-orang Yahudi juga menisbatkan adanya sifat kekurangan yang lain pada Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mendengar perkatan orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesunguhnya Allah itu miskin dan kami kaya”.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 181)Atau perkataan orang Yahudi lainnya yang mengatakan bahwa Allah itu bakhil (kikir atau pelit), bukan Tuhan yang Maha pemurah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ“Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” (maksudnya, kikir atau pelit, pent.) Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah terbuka, dia menafkahkan sebagaimana dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah [5]: 64)Baca Juga: Peringatan Untuk Menjauhi Kesyirikan Dan Wajib Khawatir Terjerumus PadanyaPerkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusiaDi antara perkataan orang jahiliyyah adalah perkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Walid bin Mughirah. Kaum muslimin (ahlus sunnah) meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki. Maksudnya, Allah Ta’ala benar-benar berbicara dan disampaikan kepada Jibril ‘alaihissalaam, kemudian diwahyukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perkataan orang-orang musyrik bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, tidak lain maksudnya bahwa Al-Qur’an itu makhluk, bukan kalam Allah yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Oleh karena itu, ketika mereka berkata,فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ“Lalu dia berkata, “(Al-Qur’an) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 24-25)Maka Allah Ta’ala pun mengatakan sebagai balasan atas apa yang mereka katakan,سَأُصْلِيهِ سَقَرَ“Aku akan memasukkan ke dalam (neraka) Saqar.” (QS. Al- Muddatstsir [74]: 26)Orang-orang musyrik sebetulnya mengakui bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, dan bukan ucapan Muhammad. Seandainya Al-Qur’an itu adalah ucapan Muhammad, niscaya mereka akan mampu membuat yang semisal atau mirip dengan Al-Qur’an, karena Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sama-sama manusia seperti mereka.Baca Juga: Membaca Al Quran Namun Berbuat SyirikAllah Ta’ala pun menantang orang-orang musyrik untuk mendatangkan atau membuat yang semisal dengan Al-Qur’an, atau sepuluh surat saja, atau cukup satu surat saja, akan tetapi mereka tidak mampu sama sekali. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki, bukan ucapan Jibril, bukan pula ucapan Muhammad. Adapun orang-orang kafir, mereka sombong dan ingkar. Kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu hanyalah sejenis sihir; kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu diambil Muhammad dari para ulama ahli kitab; dan ucapan lain yang beraneka ragam, yang menunjukkan pengingkaran mereka bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah. Oleh karena itu, golongan yang menyimpang dalam masalah ini semacam Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Asy’ariyyah, mereka mewarisi aqidah dan keyakinan mereka tentang Al-Qur’an dari agama jahiliyyah, sebagaimana permasalahan ini telah kami bahas panjang lebar di tulisan kami yang lainnya [1, 2].Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Silakan dibaca kembali tulisan kami sebelumnya tentang masalah ini (total ada delapan seri tulisan):https://muslim.or.id/38717-sifat-kalam-antara-aqidah-ahlus-sunnah-jahmiyyah-dan-asyariyyah-01.html[2] Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 150-151 dan 172-173 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Apa Itu Isbal, Jabat Tangan Muslim, Hadits Tentang Hati Segumpal Darah, Yufid Radio, Peran Wanita Dalam Kehidupan
Baca pembahasan sebelumnya Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 1)Menisbatkan sifat kekurangan pada Allah Ta’alaDi antara kelakuan orang musyrik terdahulu adalah mereka menisbatkan kekurangan, aib, atau celaan kepada Allah Ta’ala. Contohnya, mereka nisbatkan bahwa Allah Ta’ala memiliki anak. Hal ini pada hakikatnya adalah celaan terhadap kesempurnaan sifat Allah Ta’ala sekaligus meruntuhkan sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Hal ini karena jika Allah Ta’ala benar memiliki anak, maka konsekuensinya Allah Ta’ala itu butuh anak atau mirip dengan anak tersebut. Padahal, tidak ada satu pun yang sama, serupa, atau mirip dengan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala mengatakan,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syuura [42]: 11)Menisbatkan adanya anak bagi Allah Ta’ala adalah kelakuan orang-orang musyrik terdahulu. Orang Yahudi mengatakan, “’Uzair adalah anak Allah.” Orang Nashrani mengatakan, “’Isa adalah anak Allah.” Orang musyrikin Arab mengatakan, “Malaikat adalah anak perempuan Allah.” Dan sungguh Allah Ta’ala telah bantah keyakinan ini dalam surat Al-Ikhlas,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ؛ اللَّهُ الصَّمَدُ ؛ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ؛ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1-4)Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat SyirikPerbuatan mereka ini sungguh merupakan penghinaan dan celaan luar biasa kepada hak Allah Ta’ala. Bagaimana tidak demikian, di saat yang sama orang-orang Nashrani mensucikan rahib-rahib (para pendeta) mereka dari memiliki anak dan memiliki istri karena keduanya merupakan bentuk perendahan terhadap hak dan kedudukan pendeta mereka. Demikian pula, orang-orang musyrikin Arab membenci anak perempuan, lalu mereka nisbatkan bahwa Allah memiliki anak perempuan. Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki).” (QS. An-Nahl [16]: 57)Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ مَا يَكْرَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah apa yang mereka sendiri membencinya,” (QS. An-Nahl [16]: 62)Baca Juga: Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar SebabSelain itu, orang-orang Yahudi juga menisbatkan adanya sifat kekurangan yang lain pada Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mendengar perkatan orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesunguhnya Allah itu miskin dan kami kaya”.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 181)Atau perkataan orang Yahudi lainnya yang mengatakan bahwa Allah itu bakhil (kikir atau pelit), bukan Tuhan yang Maha pemurah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ“Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” (maksudnya, kikir atau pelit, pent.) Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah terbuka, dia menafkahkan sebagaimana dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah [5]: 64)Baca Juga: Peringatan Untuk Menjauhi Kesyirikan Dan Wajib Khawatir Terjerumus PadanyaPerkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusiaDi antara perkataan orang jahiliyyah adalah perkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Walid bin Mughirah. Kaum muslimin (ahlus sunnah) meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki. Maksudnya, Allah Ta’ala benar-benar berbicara dan disampaikan kepada Jibril ‘alaihissalaam, kemudian diwahyukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perkataan orang-orang musyrik bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, tidak lain maksudnya bahwa Al-Qur’an itu makhluk, bukan kalam Allah yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Oleh karena itu, ketika mereka berkata,فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ“Lalu dia berkata, “(Al-Qur’an) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 24-25)Maka Allah Ta’ala pun mengatakan sebagai balasan atas apa yang mereka katakan,سَأُصْلِيهِ سَقَرَ“Aku akan memasukkan ke dalam (neraka) Saqar.” (QS. Al- Muddatstsir [74]: 26)Orang-orang musyrik sebetulnya mengakui bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, dan bukan ucapan Muhammad. Seandainya Al-Qur’an itu adalah ucapan Muhammad, niscaya mereka akan mampu membuat yang semisal atau mirip dengan Al-Qur’an, karena Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sama-sama manusia seperti mereka.Baca Juga: Membaca Al Quran Namun Berbuat SyirikAllah Ta’ala pun menantang orang-orang musyrik untuk mendatangkan atau membuat yang semisal dengan Al-Qur’an, atau sepuluh surat saja, atau cukup satu surat saja, akan tetapi mereka tidak mampu sama sekali. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki, bukan ucapan Jibril, bukan pula ucapan Muhammad. Adapun orang-orang kafir, mereka sombong dan ingkar. Kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu hanyalah sejenis sihir; kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu diambil Muhammad dari para ulama ahli kitab; dan ucapan lain yang beraneka ragam, yang menunjukkan pengingkaran mereka bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah. Oleh karena itu, golongan yang menyimpang dalam masalah ini semacam Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Asy’ariyyah, mereka mewarisi aqidah dan keyakinan mereka tentang Al-Qur’an dari agama jahiliyyah, sebagaimana permasalahan ini telah kami bahas panjang lebar di tulisan kami yang lainnya [1, 2].Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Silakan dibaca kembali tulisan kami sebelumnya tentang masalah ini (total ada delapan seri tulisan):https://muslim.or.id/38717-sifat-kalam-antara-aqidah-ahlus-sunnah-jahmiyyah-dan-asyariyyah-01.html[2] Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 150-151 dan 172-173 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Apa Itu Isbal, Jabat Tangan Muslim, Hadits Tentang Hati Segumpal Darah, Yufid Radio, Peran Wanita Dalam Kehidupan


Baca pembahasan sebelumnya Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 1)Menisbatkan sifat kekurangan pada Allah Ta’alaDi antara kelakuan orang musyrik terdahulu adalah mereka menisbatkan kekurangan, aib, atau celaan kepada Allah Ta’ala. Contohnya, mereka nisbatkan bahwa Allah Ta’ala memiliki anak. Hal ini pada hakikatnya adalah celaan terhadap kesempurnaan sifat Allah Ta’ala sekaligus meruntuhkan sifat rububiyyah Allah Ta’ala. Hal ini karena jika Allah Ta’ala benar memiliki anak, maka konsekuensinya Allah Ta’ala itu butuh anak atau mirip dengan anak tersebut. Padahal, tidak ada satu pun yang sama, serupa, atau mirip dengan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala mengatakan,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syuura [42]: 11)Menisbatkan adanya anak bagi Allah Ta’ala adalah kelakuan orang-orang musyrik terdahulu. Orang Yahudi mengatakan, “’Uzair adalah anak Allah.” Orang Nashrani mengatakan, “’Isa adalah anak Allah.” Orang musyrikin Arab mengatakan, “Malaikat adalah anak perempuan Allah.” Dan sungguh Allah Ta’ala telah bantah keyakinan ini dalam surat Al-Ikhlas,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ؛ اللَّهُ الصَّمَدُ ؛ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ؛ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ“Katakanlah, “Dia-lah Allah, Tuhan yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1-4)Baca Juga: Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat SyirikPerbuatan mereka ini sungguh merupakan penghinaan dan celaan luar biasa kepada hak Allah Ta’ala. Bagaimana tidak demikian, di saat yang sama orang-orang Nashrani mensucikan rahib-rahib (para pendeta) mereka dari memiliki anak dan memiliki istri karena keduanya merupakan bentuk perendahan terhadap hak dan kedudukan pendeta mereka. Demikian pula, orang-orang musyrikin Arab membenci anak perempuan, lalu mereka nisbatkan bahwa Allah memiliki anak perempuan. Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki).” (QS. An-Nahl [16]: 57)Allah Ta’ala berfirman,وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ مَا يَكْرَهُونَ“Dan mereka menetapkan bagi Allah apa yang mereka sendiri membencinya,” (QS. An-Nahl [16]: 62)Baca Juga: Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar SebabSelain itu, orang-orang Yahudi juga menisbatkan adanya sifat kekurangan yang lain pada Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mendengar perkatan orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesunguhnya Allah itu miskin dan kami kaya”.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 181)Atau perkataan orang Yahudi lainnya yang mengatakan bahwa Allah itu bakhil (kikir atau pelit), bukan Tuhan yang Maha pemurah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ“Orang-orang Yahudi berkata, “Tangan Allah terbelenggu.” (maksudnya, kikir atau pelit, pent.) Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah terbuka, dia menafkahkan sebagaimana dia kehendaki.” (QS. Al-Maidah [5]: 64)Baca Juga: Peringatan Untuk Menjauhi Kesyirikan Dan Wajib Khawatir Terjerumus PadanyaPerkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusiaDi antara perkataan orang jahiliyyah adalah perkataan mereka bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Walid bin Mughirah. Kaum muslimin (ahlus sunnah) meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki. Maksudnya, Allah Ta’ala benar-benar berbicara dan disampaikan kepada Jibril ‘alaihissalaam, kemudian diwahyukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perkataan orang-orang musyrik bahwa Al-Qur’an adalah ucapan manusia, tidak lain maksudnya bahwa Al-Qur’an itu makhluk, bukan kalam Allah yang merupakan salah satu sifat Allah Ta’ala. Oleh karena itu, ketika mereka berkata,فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ“Lalu dia berkata, “(Al-Qur’an) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 24-25)Maka Allah Ta’ala pun mengatakan sebagai balasan atas apa yang mereka katakan,سَأُصْلِيهِ سَقَرَ“Aku akan memasukkan ke dalam (neraka) Saqar.” (QS. Al- Muddatstsir [74]: 26)Orang-orang musyrik sebetulnya mengakui bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, dan bukan ucapan Muhammad. Seandainya Al-Qur’an itu adalah ucapan Muhammad, niscaya mereka akan mampu membuat yang semisal atau mirip dengan Al-Qur’an, karena Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sama-sama manusia seperti mereka.Baca Juga: Membaca Al Quran Namun Berbuat SyirikAllah Ta’ala pun menantang orang-orang musyrik untuk mendatangkan atau membuat yang semisal dengan Al-Qur’an, atau sepuluh surat saja, atau cukup satu surat saja, akan tetapi mereka tidak mampu sama sekali. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang hakiki, bukan ucapan Jibril, bukan pula ucapan Muhammad. Adapun orang-orang kafir, mereka sombong dan ingkar. Kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu hanyalah sejenis sihir; kadang mereka katakan bahwa Al-Qur’an itu diambil Muhammad dari para ulama ahli kitab; dan ucapan lain yang beraneka ragam, yang menunjukkan pengingkaran mereka bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah. Oleh karena itu, golongan yang menyimpang dalam masalah ini semacam Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Asy’ariyyah, mereka mewarisi aqidah dan keyakinan mereka tentang Al-Qur’an dari agama jahiliyyah, sebagaimana permasalahan ini telah kami bahas panjang lebar di tulisan kami yang lainnya [1, 2].Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Silakan dibaca kembali tulisan kami sebelumnya tentang masalah ini (total ada delapan seri tulisan):https://muslim.or.id/38717-sifat-kalam-antara-aqidah-ahlus-sunnah-jahmiyyah-dan-asyariyyah-01.html[2] Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 150-151 dan 172-173 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Apa Itu Isbal, Jabat Tangan Muslim, Hadits Tentang Hati Segumpal Darah, Yufid Radio, Peran Wanita Dalam Kehidupan

Apakah Manusia Bisa Hidup di Selain Planet Bumi?

Hidup di sini bermakna menjalani kehidupan seperti tinggal dalam waktu yang lama, makan-minum, beraktivitas, hidup berkeluarga dan beranak-pinak. Beberapa ulama berpendapat bahwa manusia tidak akan bisa hidup di selain planet bumi dengan stabil, manusia tidak akan bisa hidup di planet seperti mars atau venus dan lain-lainnya.Dalilnya adalah dua ayat Al-Quran berikut:Pertama: ayat yang menegaskan bahwa di bumi manusia akan, hidup, mati dan dibangkitkanAllah berfirman,فِيهَا تَحْيَوْنَ وَفِيهَا تَمُوتُونَ وَمِنْهَا تُخْرَجُونَDi bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan.” [al-A’raf 25]Kedua: ayat yang menegaskan bahwa bumi adalah tempat manusia bisa hidup dengan baik sampai hari kiamatBaca Juga: Apakah Bumi Bulat Bola Atau Datar Menurut Pandangan Syariat?Allah berfirman,وَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ“Dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan”. [Al-Baqarah: 36]Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan,أنه لا يمكن العيش إلا في الأرض لبني آدم؛ لقوله تعالى : ( ولكم في الأرض مستقرٌ ومتاع إلا حين ) ؛ ويؤيد هذا قوله تعالى: ( فيها تحيون وفيها تموتون ومنها تخرجون ) ؛ وبناءً على ذلك نعلم أن محاولة الكفار أن يعيشوا في غير الأرض إما في بعض الكواكب ، أو في بعض المراكب محاولة يائسة؛ لأنه لا بد أن يكون مستقرهم الأرض. اهـ “Tidak mungkin hidup di selain bumi bagi keturunan adam berdasarkan firman Allah Allah (surat AL-Baqarah ayat 36 & Al-A’raf ayat 25), berdasarkan kedua ayat ini kita mengetahui bahwa usaha orang kafir untuk hidup di selain bumi baik itu di sebagian planet atau gugus bintang adalah usaha yang sia-sia karena tidak ada tempat yang “stabil untuk kehidupan” kecuali bumi.” [As-Silsilah Adz-Dzahabiyah min Tafsir 1/133]Baca Juga: Hadits Lemah: Hajar Aswad Adalah Tangan Kanan Allah Di BumiSyaikh Shalih Al-Munajjid menjelaskan,كله في الأرض وليس في غيرها، وبناء عليه فلا يمكن أن يعيش البشر في غير الأرض، يعني: يستقرون ويتوالدون يكون لهم مستقر يتناسلون، وأجيال، ما يمكن، ممكن يطأ كوكبًا آخر لكن ما يمكن يستقر فيها“Kehidupan itu di bumi dan tidak ada pada planet lainnya. Manusia tidak mungkin hidup di selain planet bumi yaitu hidup stabil, beranak-pinak dan hidup bergantian setiap generasi. Hal ini tidak mungkin. Memungkinkan bagi manusia menginjakkan kaki pada planet lainnya tetapi untuk hidup secara stabil (mustaqar) hal ini tidak mungkin.” [https://www.almunajjid.com/2837]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Mencuri, Cara Mandi Wajib Sesuai Sunnah, Lukisan Dalam Islam, Indahnya Manhaj Salaf, Surah Tentang Ilmu

Apakah Manusia Bisa Hidup di Selain Planet Bumi?

Hidup di sini bermakna menjalani kehidupan seperti tinggal dalam waktu yang lama, makan-minum, beraktivitas, hidup berkeluarga dan beranak-pinak. Beberapa ulama berpendapat bahwa manusia tidak akan bisa hidup di selain planet bumi dengan stabil, manusia tidak akan bisa hidup di planet seperti mars atau venus dan lain-lainnya.Dalilnya adalah dua ayat Al-Quran berikut:Pertama: ayat yang menegaskan bahwa di bumi manusia akan, hidup, mati dan dibangkitkanAllah berfirman,فِيهَا تَحْيَوْنَ وَفِيهَا تَمُوتُونَ وَمِنْهَا تُخْرَجُونَDi bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan.” [al-A’raf 25]Kedua: ayat yang menegaskan bahwa bumi adalah tempat manusia bisa hidup dengan baik sampai hari kiamatBaca Juga: Apakah Bumi Bulat Bola Atau Datar Menurut Pandangan Syariat?Allah berfirman,وَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ“Dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan”. [Al-Baqarah: 36]Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan,أنه لا يمكن العيش إلا في الأرض لبني آدم؛ لقوله تعالى : ( ولكم في الأرض مستقرٌ ومتاع إلا حين ) ؛ ويؤيد هذا قوله تعالى: ( فيها تحيون وفيها تموتون ومنها تخرجون ) ؛ وبناءً على ذلك نعلم أن محاولة الكفار أن يعيشوا في غير الأرض إما في بعض الكواكب ، أو في بعض المراكب محاولة يائسة؛ لأنه لا بد أن يكون مستقرهم الأرض. اهـ “Tidak mungkin hidup di selain bumi bagi keturunan adam berdasarkan firman Allah Allah (surat AL-Baqarah ayat 36 & Al-A’raf ayat 25), berdasarkan kedua ayat ini kita mengetahui bahwa usaha orang kafir untuk hidup di selain bumi baik itu di sebagian planet atau gugus bintang adalah usaha yang sia-sia karena tidak ada tempat yang “stabil untuk kehidupan” kecuali bumi.” [As-Silsilah Adz-Dzahabiyah min Tafsir 1/133]Baca Juga: Hadits Lemah: Hajar Aswad Adalah Tangan Kanan Allah Di BumiSyaikh Shalih Al-Munajjid menjelaskan,كله في الأرض وليس في غيرها، وبناء عليه فلا يمكن أن يعيش البشر في غير الأرض، يعني: يستقرون ويتوالدون يكون لهم مستقر يتناسلون، وأجيال، ما يمكن، ممكن يطأ كوكبًا آخر لكن ما يمكن يستقر فيها“Kehidupan itu di bumi dan tidak ada pada planet lainnya. Manusia tidak mungkin hidup di selain planet bumi yaitu hidup stabil, beranak-pinak dan hidup bergantian setiap generasi. Hal ini tidak mungkin. Memungkinkan bagi manusia menginjakkan kaki pada planet lainnya tetapi untuk hidup secara stabil (mustaqar) hal ini tidak mungkin.” [https://www.almunajjid.com/2837]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Mencuri, Cara Mandi Wajib Sesuai Sunnah, Lukisan Dalam Islam, Indahnya Manhaj Salaf, Surah Tentang Ilmu
Hidup di sini bermakna menjalani kehidupan seperti tinggal dalam waktu yang lama, makan-minum, beraktivitas, hidup berkeluarga dan beranak-pinak. Beberapa ulama berpendapat bahwa manusia tidak akan bisa hidup di selain planet bumi dengan stabil, manusia tidak akan bisa hidup di planet seperti mars atau venus dan lain-lainnya.Dalilnya adalah dua ayat Al-Quran berikut:Pertama: ayat yang menegaskan bahwa di bumi manusia akan, hidup, mati dan dibangkitkanAllah berfirman,فِيهَا تَحْيَوْنَ وَفِيهَا تَمُوتُونَ وَمِنْهَا تُخْرَجُونَDi bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan.” [al-A’raf 25]Kedua: ayat yang menegaskan bahwa bumi adalah tempat manusia bisa hidup dengan baik sampai hari kiamatBaca Juga: Apakah Bumi Bulat Bola Atau Datar Menurut Pandangan Syariat?Allah berfirman,وَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ“Dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan”. [Al-Baqarah: 36]Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan,أنه لا يمكن العيش إلا في الأرض لبني آدم؛ لقوله تعالى : ( ولكم في الأرض مستقرٌ ومتاع إلا حين ) ؛ ويؤيد هذا قوله تعالى: ( فيها تحيون وفيها تموتون ومنها تخرجون ) ؛ وبناءً على ذلك نعلم أن محاولة الكفار أن يعيشوا في غير الأرض إما في بعض الكواكب ، أو في بعض المراكب محاولة يائسة؛ لأنه لا بد أن يكون مستقرهم الأرض. اهـ “Tidak mungkin hidup di selain bumi bagi keturunan adam berdasarkan firman Allah Allah (surat AL-Baqarah ayat 36 & Al-A’raf ayat 25), berdasarkan kedua ayat ini kita mengetahui bahwa usaha orang kafir untuk hidup di selain bumi baik itu di sebagian planet atau gugus bintang adalah usaha yang sia-sia karena tidak ada tempat yang “stabil untuk kehidupan” kecuali bumi.” [As-Silsilah Adz-Dzahabiyah min Tafsir 1/133]Baca Juga: Hadits Lemah: Hajar Aswad Adalah Tangan Kanan Allah Di BumiSyaikh Shalih Al-Munajjid menjelaskan,كله في الأرض وليس في غيرها، وبناء عليه فلا يمكن أن يعيش البشر في غير الأرض، يعني: يستقرون ويتوالدون يكون لهم مستقر يتناسلون، وأجيال، ما يمكن، ممكن يطأ كوكبًا آخر لكن ما يمكن يستقر فيها“Kehidupan itu di bumi dan tidak ada pada planet lainnya. Manusia tidak mungkin hidup di selain planet bumi yaitu hidup stabil, beranak-pinak dan hidup bergantian setiap generasi. Hal ini tidak mungkin. Memungkinkan bagi manusia menginjakkan kaki pada planet lainnya tetapi untuk hidup secara stabil (mustaqar) hal ini tidak mungkin.” [https://www.almunajjid.com/2837]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Mencuri, Cara Mandi Wajib Sesuai Sunnah, Lukisan Dalam Islam, Indahnya Manhaj Salaf, Surah Tentang Ilmu


Hidup di sini bermakna menjalani kehidupan seperti tinggal dalam waktu yang lama, makan-minum, beraktivitas, hidup berkeluarga dan beranak-pinak. Beberapa ulama berpendapat bahwa manusia tidak akan bisa hidup di selain planet bumi dengan stabil, manusia tidak akan bisa hidup di planet seperti mars atau venus dan lain-lainnya.Dalilnya adalah dua ayat Al-Quran berikut:Pertama: ayat yang menegaskan bahwa di bumi manusia akan, hidup, mati dan dibangkitkanAllah berfirman,فِيهَا تَحْيَوْنَ وَفِيهَا تَمُوتُونَ وَمِنْهَا تُخْرَجُونَDi bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan.” [al-A’raf 25]Kedua: ayat yang menegaskan bahwa bumi adalah tempat manusia bisa hidup dengan baik sampai hari kiamatBaca Juga: Apakah Bumi Bulat Bola Atau Datar Menurut Pandangan Syariat?Allah berfirman,وَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ“Dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan”. [Al-Baqarah: 36]Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan,أنه لا يمكن العيش إلا في الأرض لبني آدم؛ لقوله تعالى : ( ولكم في الأرض مستقرٌ ومتاع إلا حين ) ؛ ويؤيد هذا قوله تعالى: ( فيها تحيون وفيها تموتون ومنها تخرجون ) ؛ وبناءً على ذلك نعلم أن محاولة الكفار أن يعيشوا في غير الأرض إما في بعض الكواكب ، أو في بعض المراكب محاولة يائسة؛ لأنه لا بد أن يكون مستقرهم الأرض. اهـ “Tidak mungkin hidup di selain bumi bagi keturunan adam berdasarkan firman Allah Allah (surat AL-Baqarah ayat 36 & Al-A’raf ayat 25), berdasarkan kedua ayat ini kita mengetahui bahwa usaha orang kafir untuk hidup di selain bumi baik itu di sebagian planet atau gugus bintang adalah usaha yang sia-sia karena tidak ada tempat yang “stabil untuk kehidupan” kecuali bumi.” [As-Silsilah Adz-Dzahabiyah min Tafsir 1/133]Baca Juga: Hadits Lemah: Hajar Aswad Adalah Tangan Kanan Allah Di BumiSyaikh Shalih Al-Munajjid menjelaskan,كله في الأرض وليس في غيرها، وبناء عليه فلا يمكن أن يعيش البشر في غير الأرض، يعني: يستقرون ويتوالدون يكون لهم مستقر يتناسلون، وأجيال، ما يمكن، ممكن يطأ كوكبًا آخر لكن ما يمكن يستقر فيها“Kehidupan itu di bumi dan tidak ada pada planet lainnya. Manusia tidak mungkin hidup di selain planet bumi yaitu hidup stabil, beranak-pinak dan hidup bergantian setiap generasi. Hal ini tidak mungkin. Memungkinkan bagi manusia menginjakkan kaki pada planet lainnya tetapi untuk hidup secara stabil (mustaqar) hal ini tidak mungkin.” [https://www.almunajjid.com/2837]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadits Mencuri, Cara Mandi Wajib Sesuai Sunnah, Lukisan Dalam Islam, Indahnya Manhaj Salaf, Surah Tentang Ilmu

Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 1)

Sebagaimana kita ketahui bahwa inti dakwah para rasul adalah dalam masalah pemurnian ibadah kepada Allah Ta’ala semata, dan melarang umatnya untuk beribadah kepada selain Allah Ta’ala. Dengan kata lain, inti dakwah para nabi dan rasul adalah dalam masalah tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah). Namun hal ini bukanlah berarti bahwa mereka tidak memiliki penyimpangan dalam masalah tauhid yang lain, yaitu tauhid asma’ wa shifat. Oleh karena itu, dalam tulisan serial ini, akan kami paparkan sebagian penyimpangan kaum musyrikin terdahulu dalam masalah tauhid asma’ wa shifat.Baca Juga: Ketidaksempurnaan Iman Kaum Musyrikin Terhadap Rububiyyah AllahMenihilkan, mengingkari, atau menolak sebagian sifat Allah Ta’alaDi antara penyimpangan kaum musyrikin terdahulu adalah mereka menolak, menihilkan, atau mengingkari sebagian sifat Allah Ta’ala. Dalil masalah ini adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ وَلَكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لَا يَعْلَمُ كَثِيرًا مِمَّا تَعْمَلُونَ“Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan, dan kulitmu kepadamu. Bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Fushilat [41]: 22)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menceritakan bahwa mereka memiliki persangkaan bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki sifat ilmu (Maha mengetahui). Mereka mengingkari sifat ilmu dari Allah Ta’ala. Sehingga mereka itu berani berbuat dosa secara terang-terangan. Karena mereka menyangka bahwa Allah tidak mengetahui perbuatan mereka dan mereka tidak mengetahui bahwa pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka akan menjadi saksi di akhirat kelak atas perbuatan mereka.Baca Juga: Hukum Rekreasi Ke Tempat Peribadatan Kaum MusyrikinSifat ilmu (Maha mengetahui) adalah sifat Allah Ta’ala yang sangat agung, Allah Ta’ala mengetahui segala sesuatu. Tidak ada satu pun perkara yang tersembunyi dari-Nya atau yang tidak Allah ketahui. Allah Ta’ala berfirman,يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ“Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan yang kamu perlihatkan. Dan Allah Maha mengetahui segala isi hati.” (QS. At-Taghaabun [64]: 4)Dalam lanjutan ayat dalam surat Fushilat di atas, Allah Ta’ala kemudian berfirman,وَذَلِكُمْ ظَنُّكُمُ الَّذِي ظَنَنْتُمْ بِرَبِّكُمْ أَرْدَاكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka kepada Tuhanmu. Dia Telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Fushilat [41]: 23)Ancaman Allah Ta’ala dalam ayat di atas menunjukkan bahwa siapa saja yang menolak atau mengingkari sebagian -atau bahkan seluruh sifat Allah Ta’ala- maka dia terkena ancaman yang sangat keras ini.Oleh karena itu, penjelasan ini menunjukkan bahwa para pengingkar sifat Allah Ta’ala, baik itu Jahmiyyah, Mu’tazilah, Al-Asya’irah, atau Al-Maturidiyyah, pada hakikatnya mereka adalah pewaris agama jahiliyyah. Dan mereka pun berhak untuk mendapatkan ancaman tersebut di atas.Baca Juga: Allah Ta’ala Tidak Pernah Ridha dengan KemusyrikanMenihilkan, mengingkari, atau menolak sebagian nama Allah Ta’alaSelain menolak sebagian sifat Allah Ta’ala, mereka juga mengingkari sebagian nama Allah Ta’ala. Di antara dalil dalam masalah ini adalah firman Allah Ta’ala,وَهُمْ يَكْفُرُونَ بِالرَّحْمَنِ“Padahal mereka kafir kepada Ar-Rahman (Dzat yang Maha Penyayang).” (QS. Ar-Ra’du [13]: 30)Ar-Rahmaan adalah salah satu dari nama Allah Ta’ala. Sebab turunnya ayat di atas adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis perjanjian damai antara kaum muslimin dan kaum musyrikin di Hudaibiyyah, datanglah Suhail bin ‘Amr. Suhail berkata, “Marilah kita tulis perjanjian antara kami dan kalian.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu memanggil juru tulis beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اكْتُبْ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Tulislah bismillaahi ar-rahmaan ar-rahiim.”Suhail berkata, “Adapun nama Allah Ar-Rahmaan, maka demi Allah, aku tidak mengenal siapa dia.”Mereka (orang-orang musyrik) berkata, “Kami tidaklah mengenal nama Ar-Rahman, kecuali Rahmaan Al-Yamaamah.” (HR. Bukhari no. 2731, 2732, secara ringkas)Baca Juga: Syarat Seseorang Dikatakan MusyrikYang mereka maksud adalah Musailimah Al-Kadzdzaab, karena Musailimah (sang Nabi palsu), dijuluki dengan Ar-Rahmaan. Lalu turunlah ayat,وَهُمْ يَكْفُرُونَ بِالرَّحْمَنِ قُلْ هُوَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ مَتَابِ“Padahal mereka kafir kepada Ar-Rahmaan (Tuhan yang Maha Penyayang). Katakanlah, “Dia-lah Tuhanku, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya aku kembali.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 30)Demikian juga ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di Mekah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dan berdoa dengan mengatakan, “Ya Allah, wahai Ar-Rahman”, orang-orang musyrik mengatakan, “Lihatlah laki-laki ini (yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Dia menyangka bahwa dia menyembah kepada Tuhan yang satu saja, padahal dia mengatakan, “Ya Allah, wahai Ar-Rahman”; dia menyembah dua Tuhan.”Lalu turunlah firman Allah Ta’ala,قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى“Katakanlah, “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman.” Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al-asmaaul husna (nama-nama yang terbaik).” (QS. Al-Israa’ [17]: 110)Artinya, meskipun Allah Ta’ala memiliki banyak nama, yang kita kenal dengan Asmaul Husnaa, hal ini tidaklah menunjukkan berbilangnya Tuhan. Karena semua nama-nama itu dimiliki oleh satu pemilik nama saja, yaitu Allah Ta’ala. Dan karena setiap nama itu mengandung sifat yang mulia, maka berbilangnya nama tersebut menunjukkan kesempurnaan sifat Sang Pemilik Nama, yaitu Allah Ta’ala.Baca Juga: Aqidah Pertengahan Ahlus Sunnah di antara Berbagai Kelompok yang MenyimpangOleh karena itu, golongan yang menyimpang dalam masalah ini yaitu Jahmiyyah (yang mengingkari semua nama Allah Ta’ala) atau Mu’tazilah (yang meyakini nama Allah Ta’ala, namun nama yang kosong dari kandungan sifat), pada hakikatnya mereka adalah pewaris agama jahiliyyah. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا“Hanya milik Allah asmaa-ul husnaa, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husnaa itu.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَة وَتِسْعِينَ اِسْمًا ، مِائَة إِلَّا وَاحِدًا ، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّة”Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama, yaitu seratus kurang satu. Barangsiapa yang menghitungnya, niscaya masuk surga.” (HR. Bukhari no. 2736, 7392 dan Muslim no. 6986)Menamai sesembahan mereka dengan derivat dari nama Allah Ta’alaKelancangan kaum musyrikin berikutnya adalah mereka menamai sesembahan-sesembahan mereka dengan membuat derivat dari nama Allah Ta’ala. Sehingga di sisi lain, perbuatan mereka ini menunjukkan bahwa mereka tidaklah mengingkari semua nama Allah Ta’ala, namun sebagian nama Allah Ta’ala saja.Contohnya, mereka menamai sesembahan mereka di Tha’if dengan Al-Laata (اللات), yaitu derivat dari nama Allah Ta’ala Al-Ilaah (الإله).Atau menamai sesembahan mereka di kota Mekah dengan nama Al-‘Uzza (العزى), yaitu derivat dari nama Allah Ta’ala Al-‘Aziiz (العزيز).Atau menamai sesembahan mereka di Madinah dengan nama Manaat (منات), yaitu derivat dari nama Allah Ta’ala Al-Mannaan (المنان).Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 143-147 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Hadits Tentang Akhirat, Hadits Ridho Allah Ridho Orang Tua, Ilmu Syahadat, Agar Doa Cepat Terkabul, Kaligrapi Allah

Penyimpangan Kaum Musyrikin Terdahulu dalam Tauhid Asma’ wa Shifat (Bag. 1)

Sebagaimana kita ketahui bahwa inti dakwah para rasul adalah dalam masalah pemurnian ibadah kepada Allah Ta’ala semata, dan melarang umatnya untuk beribadah kepada selain Allah Ta’ala. Dengan kata lain, inti dakwah para nabi dan rasul adalah dalam masalah tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah). Namun hal ini bukanlah berarti bahwa mereka tidak memiliki penyimpangan dalam masalah tauhid yang lain, yaitu tauhid asma’ wa shifat. Oleh karena itu, dalam tulisan serial ini, akan kami paparkan sebagian penyimpangan kaum musyrikin terdahulu dalam masalah tauhid asma’ wa shifat.Baca Juga: Ketidaksempurnaan Iman Kaum Musyrikin Terhadap Rububiyyah AllahMenihilkan, mengingkari, atau menolak sebagian sifat Allah Ta’alaDi antara penyimpangan kaum musyrikin terdahulu adalah mereka menolak, menihilkan, atau mengingkari sebagian sifat Allah Ta’ala. Dalil masalah ini adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ وَلَكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لَا يَعْلَمُ كَثِيرًا مِمَّا تَعْمَلُونَ“Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan, dan kulitmu kepadamu. Bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Fushilat [41]: 22)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menceritakan bahwa mereka memiliki persangkaan bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki sifat ilmu (Maha mengetahui). Mereka mengingkari sifat ilmu dari Allah Ta’ala. Sehingga mereka itu berani berbuat dosa secara terang-terangan. Karena mereka menyangka bahwa Allah tidak mengetahui perbuatan mereka dan mereka tidak mengetahui bahwa pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka akan menjadi saksi di akhirat kelak atas perbuatan mereka.Baca Juga: Hukum Rekreasi Ke Tempat Peribadatan Kaum MusyrikinSifat ilmu (Maha mengetahui) adalah sifat Allah Ta’ala yang sangat agung, Allah Ta’ala mengetahui segala sesuatu. Tidak ada satu pun perkara yang tersembunyi dari-Nya atau yang tidak Allah ketahui. Allah Ta’ala berfirman,يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ“Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan yang kamu perlihatkan. Dan Allah Maha mengetahui segala isi hati.” (QS. At-Taghaabun [64]: 4)Dalam lanjutan ayat dalam surat Fushilat di atas, Allah Ta’ala kemudian berfirman,وَذَلِكُمْ ظَنُّكُمُ الَّذِي ظَنَنْتُمْ بِرَبِّكُمْ أَرْدَاكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka kepada Tuhanmu. Dia Telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Fushilat [41]: 23)Ancaman Allah Ta’ala dalam ayat di atas menunjukkan bahwa siapa saja yang menolak atau mengingkari sebagian -atau bahkan seluruh sifat Allah Ta’ala- maka dia terkena ancaman yang sangat keras ini.Oleh karena itu, penjelasan ini menunjukkan bahwa para pengingkar sifat Allah Ta’ala, baik itu Jahmiyyah, Mu’tazilah, Al-Asya’irah, atau Al-Maturidiyyah, pada hakikatnya mereka adalah pewaris agama jahiliyyah. Dan mereka pun berhak untuk mendapatkan ancaman tersebut di atas.Baca Juga: Allah Ta’ala Tidak Pernah Ridha dengan KemusyrikanMenihilkan, mengingkari, atau menolak sebagian nama Allah Ta’alaSelain menolak sebagian sifat Allah Ta’ala, mereka juga mengingkari sebagian nama Allah Ta’ala. Di antara dalil dalam masalah ini adalah firman Allah Ta’ala,وَهُمْ يَكْفُرُونَ بِالرَّحْمَنِ“Padahal mereka kafir kepada Ar-Rahman (Dzat yang Maha Penyayang).” (QS. Ar-Ra’du [13]: 30)Ar-Rahmaan adalah salah satu dari nama Allah Ta’ala. Sebab turunnya ayat di atas adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis perjanjian damai antara kaum muslimin dan kaum musyrikin di Hudaibiyyah, datanglah Suhail bin ‘Amr. Suhail berkata, “Marilah kita tulis perjanjian antara kami dan kalian.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu memanggil juru tulis beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اكْتُبْ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Tulislah bismillaahi ar-rahmaan ar-rahiim.”Suhail berkata, “Adapun nama Allah Ar-Rahmaan, maka demi Allah, aku tidak mengenal siapa dia.”Mereka (orang-orang musyrik) berkata, “Kami tidaklah mengenal nama Ar-Rahman, kecuali Rahmaan Al-Yamaamah.” (HR. Bukhari no. 2731, 2732, secara ringkas)Baca Juga: Syarat Seseorang Dikatakan MusyrikYang mereka maksud adalah Musailimah Al-Kadzdzaab, karena Musailimah (sang Nabi palsu), dijuluki dengan Ar-Rahmaan. Lalu turunlah ayat,وَهُمْ يَكْفُرُونَ بِالرَّحْمَنِ قُلْ هُوَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ مَتَابِ“Padahal mereka kafir kepada Ar-Rahmaan (Tuhan yang Maha Penyayang). Katakanlah, “Dia-lah Tuhanku, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya aku kembali.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 30)Demikian juga ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di Mekah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dan berdoa dengan mengatakan, “Ya Allah, wahai Ar-Rahman”, orang-orang musyrik mengatakan, “Lihatlah laki-laki ini (yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Dia menyangka bahwa dia menyembah kepada Tuhan yang satu saja, padahal dia mengatakan, “Ya Allah, wahai Ar-Rahman”; dia menyembah dua Tuhan.”Lalu turunlah firman Allah Ta’ala,قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى“Katakanlah, “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman.” Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al-asmaaul husna (nama-nama yang terbaik).” (QS. Al-Israa’ [17]: 110)Artinya, meskipun Allah Ta’ala memiliki banyak nama, yang kita kenal dengan Asmaul Husnaa, hal ini tidaklah menunjukkan berbilangnya Tuhan. Karena semua nama-nama itu dimiliki oleh satu pemilik nama saja, yaitu Allah Ta’ala. Dan karena setiap nama itu mengandung sifat yang mulia, maka berbilangnya nama tersebut menunjukkan kesempurnaan sifat Sang Pemilik Nama, yaitu Allah Ta’ala.Baca Juga: Aqidah Pertengahan Ahlus Sunnah di antara Berbagai Kelompok yang MenyimpangOleh karena itu, golongan yang menyimpang dalam masalah ini yaitu Jahmiyyah (yang mengingkari semua nama Allah Ta’ala) atau Mu’tazilah (yang meyakini nama Allah Ta’ala, namun nama yang kosong dari kandungan sifat), pada hakikatnya mereka adalah pewaris agama jahiliyyah. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا“Hanya milik Allah asmaa-ul husnaa, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husnaa itu.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَة وَتِسْعِينَ اِسْمًا ، مِائَة إِلَّا وَاحِدًا ، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّة”Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama, yaitu seratus kurang satu. Barangsiapa yang menghitungnya, niscaya masuk surga.” (HR. Bukhari no. 2736, 7392 dan Muslim no. 6986)Menamai sesembahan mereka dengan derivat dari nama Allah Ta’alaKelancangan kaum musyrikin berikutnya adalah mereka menamai sesembahan-sesembahan mereka dengan membuat derivat dari nama Allah Ta’ala. Sehingga di sisi lain, perbuatan mereka ini menunjukkan bahwa mereka tidaklah mengingkari semua nama Allah Ta’ala, namun sebagian nama Allah Ta’ala saja.Contohnya, mereka menamai sesembahan mereka di Tha’if dengan Al-Laata (اللات), yaitu derivat dari nama Allah Ta’ala Al-Ilaah (الإله).Atau menamai sesembahan mereka di kota Mekah dengan nama Al-‘Uzza (العزى), yaitu derivat dari nama Allah Ta’ala Al-‘Aziiz (العزيز).Atau menamai sesembahan mereka di Madinah dengan nama Manaat (منات), yaitu derivat dari nama Allah Ta’ala Al-Mannaan (المنان).Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 143-147 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Hadits Tentang Akhirat, Hadits Ridho Allah Ridho Orang Tua, Ilmu Syahadat, Agar Doa Cepat Terkabul, Kaligrapi Allah
Sebagaimana kita ketahui bahwa inti dakwah para rasul adalah dalam masalah pemurnian ibadah kepada Allah Ta’ala semata, dan melarang umatnya untuk beribadah kepada selain Allah Ta’ala. Dengan kata lain, inti dakwah para nabi dan rasul adalah dalam masalah tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah). Namun hal ini bukanlah berarti bahwa mereka tidak memiliki penyimpangan dalam masalah tauhid yang lain, yaitu tauhid asma’ wa shifat. Oleh karena itu, dalam tulisan serial ini, akan kami paparkan sebagian penyimpangan kaum musyrikin terdahulu dalam masalah tauhid asma’ wa shifat.Baca Juga: Ketidaksempurnaan Iman Kaum Musyrikin Terhadap Rububiyyah AllahMenihilkan, mengingkari, atau menolak sebagian sifat Allah Ta’alaDi antara penyimpangan kaum musyrikin terdahulu adalah mereka menolak, menihilkan, atau mengingkari sebagian sifat Allah Ta’ala. Dalil masalah ini adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ وَلَكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لَا يَعْلَمُ كَثِيرًا مِمَّا تَعْمَلُونَ“Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan, dan kulitmu kepadamu. Bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Fushilat [41]: 22)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menceritakan bahwa mereka memiliki persangkaan bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki sifat ilmu (Maha mengetahui). Mereka mengingkari sifat ilmu dari Allah Ta’ala. Sehingga mereka itu berani berbuat dosa secara terang-terangan. Karena mereka menyangka bahwa Allah tidak mengetahui perbuatan mereka dan mereka tidak mengetahui bahwa pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka akan menjadi saksi di akhirat kelak atas perbuatan mereka.Baca Juga: Hukum Rekreasi Ke Tempat Peribadatan Kaum MusyrikinSifat ilmu (Maha mengetahui) adalah sifat Allah Ta’ala yang sangat agung, Allah Ta’ala mengetahui segala sesuatu. Tidak ada satu pun perkara yang tersembunyi dari-Nya atau yang tidak Allah ketahui. Allah Ta’ala berfirman,يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ“Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan yang kamu perlihatkan. Dan Allah Maha mengetahui segala isi hati.” (QS. At-Taghaabun [64]: 4)Dalam lanjutan ayat dalam surat Fushilat di atas, Allah Ta’ala kemudian berfirman,وَذَلِكُمْ ظَنُّكُمُ الَّذِي ظَنَنْتُمْ بِرَبِّكُمْ أَرْدَاكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka kepada Tuhanmu. Dia Telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Fushilat [41]: 23)Ancaman Allah Ta’ala dalam ayat di atas menunjukkan bahwa siapa saja yang menolak atau mengingkari sebagian -atau bahkan seluruh sifat Allah Ta’ala- maka dia terkena ancaman yang sangat keras ini.Oleh karena itu, penjelasan ini menunjukkan bahwa para pengingkar sifat Allah Ta’ala, baik itu Jahmiyyah, Mu’tazilah, Al-Asya’irah, atau Al-Maturidiyyah, pada hakikatnya mereka adalah pewaris agama jahiliyyah. Dan mereka pun berhak untuk mendapatkan ancaman tersebut di atas.Baca Juga: Allah Ta’ala Tidak Pernah Ridha dengan KemusyrikanMenihilkan, mengingkari, atau menolak sebagian nama Allah Ta’alaSelain menolak sebagian sifat Allah Ta’ala, mereka juga mengingkari sebagian nama Allah Ta’ala. Di antara dalil dalam masalah ini adalah firman Allah Ta’ala,وَهُمْ يَكْفُرُونَ بِالرَّحْمَنِ“Padahal mereka kafir kepada Ar-Rahman (Dzat yang Maha Penyayang).” (QS. Ar-Ra’du [13]: 30)Ar-Rahmaan adalah salah satu dari nama Allah Ta’ala. Sebab turunnya ayat di atas adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis perjanjian damai antara kaum muslimin dan kaum musyrikin di Hudaibiyyah, datanglah Suhail bin ‘Amr. Suhail berkata, “Marilah kita tulis perjanjian antara kami dan kalian.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu memanggil juru tulis beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اكْتُبْ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Tulislah bismillaahi ar-rahmaan ar-rahiim.”Suhail berkata, “Adapun nama Allah Ar-Rahmaan, maka demi Allah, aku tidak mengenal siapa dia.”Mereka (orang-orang musyrik) berkata, “Kami tidaklah mengenal nama Ar-Rahman, kecuali Rahmaan Al-Yamaamah.” (HR. Bukhari no. 2731, 2732, secara ringkas)Baca Juga: Syarat Seseorang Dikatakan MusyrikYang mereka maksud adalah Musailimah Al-Kadzdzaab, karena Musailimah (sang Nabi palsu), dijuluki dengan Ar-Rahmaan. Lalu turunlah ayat,وَهُمْ يَكْفُرُونَ بِالرَّحْمَنِ قُلْ هُوَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ مَتَابِ“Padahal mereka kafir kepada Ar-Rahmaan (Tuhan yang Maha Penyayang). Katakanlah, “Dia-lah Tuhanku, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya aku kembali.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 30)Demikian juga ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di Mekah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dan berdoa dengan mengatakan, “Ya Allah, wahai Ar-Rahman”, orang-orang musyrik mengatakan, “Lihatlah laki-laki ini (yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Dia menyangka bahwa dia menyembah kepada Tuhan yang satu saja, padahal dia mengatakan, “Ya Allah, wahai Ar-Rahman”; dia menyembah dua Tuhan.”Lalu turunlah firman Allah Ta’ala,قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى“Katakanlah, “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman.” Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al-asmaaul husna (nama-nama yang terbaik).” (QS. Al-Israa’ [17]: 110)Artinya, meskipun Allah Ta’ala memiliki banyak nama, yang kita kenal dengan Asmaul Husnaa, hal ini tidaklah menunjukkan berbilangnya Tuhan. Karena semua nama-nama itu dimiliki oleh satu pemilik nama saja, yaitu Allah Ta’ala. Dan karena setiap nama itu mengandung sifat yang mulia, maka berbilangnya nama tersebut menunjukkan kesempurnaan sifat Sang Pemilik Nama, yaitu Allah Ta’ala.Baca Juga: Aqidah Pertengahan Ahlus Sunnah di antara Berbagai Kelompok yang MenyimpangOleh karena itu, golongan yang menyimpang dalam masalah ini yaitu Jahmiyyah (yang mengingkari semua nama Allah Ta’ala) atau Mu’tazilah (yang meyakini nama Allah Ta’ala, namun nama yang kosong dari kandungan sifat), pada hakikatnya mereka adalah pewaris agama jahiliyyah. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا“Hanya milik Allah asmaa-ul husnaa, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husnaa itu.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَة وَتِسْعِينَ اِسْمًا ، مِائَة إِلَّا وَاحِدًا ، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّة”Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama, yaitu seratus kurang satu. Barangsiapa yang menghitungnya, niscaya masuk surga.” (HR. Bukhari no. 2736, 7392 dan Muslim no. 6986)Menamai sesembahan mereka dengan derivat dari nama Allah Ta’alaKelancangan kaum musyrikin berikutnya adalah mereka menamai sesembahan-sesembahan mereka dengan membuat derivat dari nama Allah Ta’ala. Sehingga di sisi lain, perbuatan mereka ini menunjukkan bahwa mereka tidaklah mengingkari semua nama Allah Ta’ala, namun sebagian nama Allah Ta’ala saja.Contohnya, mereka menamai sesembahan mereka di Tha’if dengan Al-Laata (اللات), yaitu derivat dari nama Allah Ta’ala Al-Ilaah (الإله).Atau menamai sesembahan mereka di kota Mekah dengan nama Al-‘Uzza (العزى), yaitu derivat dari nama Allah Ta’ala Al-‘Aziiz (العزيز).Atau menamai sesembahan mereka di Madinah dengan nama Manaat (منات), yaitu derivat dari nama Allah Ta’ala Al-Mannaan (المنان).Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 143-147 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Hadits Tentang Akhirat, Hadits Ridho Allah Ridho Orang Tua, Ilmu Syahadat, Agar Doa Cepat Terkabul, Kaligrapi Allah


Sebagaimana kita ketahui bahwa inti dakwah para rasul adalah dalam masalah pemurnian ibadah kepada Allah Ta’ala semata, dan melarang umatnya untuk beribadah kepada selain Allah Ta’ala. Dengan kata lain, inti dakwah para nabi dan rasul adalah dalam masalah tauhid uluhiyyah (tauhid ibadah). Namun hal ini bukanlah berarti bahwa mereka tidak memiliki penyimpangan dalam masalah tauhid yang lain, yaitu tauhid asma’ wa shifat. Oleh karena itu, dalam tulisan serial ini, akan kami paparkan sebagian penyimpangan kaum musyrikin terdahulu dalam masalah tauhid asma’ wa shifat.Baca Juga: Ketidaksempurnaan Iman Kaum Musyrikin Terhadap Rububiyyah AllahMenihilkan, mengingkari, atau menolak sebagian sifat Allah Ta’alaDi antara penyimpangan kaum musyrikin terdahulu adalah mereka menolak, menihilkan, atau mengingkari sebagian sifat Allah Ta’ala. Dalil masalah ini adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ وَلَكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لَا يَعْلَمُ كَثِيرًا مِمَّا تَعْمَلُونَ“Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan, dan kulitmu kepadamu. Bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. Fushilat [41]: 22)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menceritakan bahwa mereka memiliki persangkaan bahwa Allah Ta’ala tidak memiliki sifat ilmu (Maha mengetahui). Mereka mengingkari sifat ilmu dari Allah Ta’ala. Sehingga mereka itu berani berbuat dosa secara terang-terangan. Karena mereka menyangka bahwa Allah tidak mengetahui perbuatan mereka dan mereka tidak mengetahui bahwa pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka akan menjadi saksi di akhirat kelak atas perbuatan mereka.Baca Juga: Hukum Rekreasi Ke Tempat Peribadatan Kaum MusyrikinSifat ilmu (Maha mengetahui) adalah sifat Allah Ta’ala yang sangat agung, Allah Ta’ala mengetahui segala sesuatu. Tidak ada satu pun perkara yang tersembunyi dari-Nya atau yang tidak Allah ketahui. Allah Ta’ala berfirman,يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ“Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan yang kamu perlihatkan. Dan Allah Maha mengetahui segala isi hati.” (QS. At-Taghaabun [64]: 4)Dalam lanjutan ayat dalam surat Fushilat di atas, Allah Ta’ala kemudian berfirman,وَذَلِكُمْ ظَنُّكُمُ الَّذِي ظَنَنْتُمْ بِرَبِّكُمْ أَرْدَاكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ مِنَ الْخَاسِرِينَ“Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka kepada Tuhanmu. Dia Telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Fushilat [41]: 23)Ancaman Allah Ta’ala dalam ayat di atas menunjukkan bahwa siapa saja yang menolak atau mengingkari sebagian -atau bahkan seluruh sifat Allah Ta’ala- maka dia terkena ancaman yang sangat keras ini.Oleh karena itu, penjelasan ini menunjukkan bahwa para pengingkar sifat Allah Ta’ala, baik itu Jahmiyyah, Mu’tazilah, Al-Asya’irah, atau Al-Maturidiyyah, pada hakikatnya mereka adalah pewaris agama jahiliyyah. Dan mereka pun berhak untuk mendapatkan ancaman tersebut di atas.Baca Juga: Allah Ta’ala Tidak Pernah Ridha dengan KemusyrikanMenihilkan, mengingkari, atau menolak sebagian nama Allah Ta’alaSelain menolak sebagian sifat Allah Ta’ala, mereka juga mengingkari sebagian nama Allah Ta’ala. Di antara dalil dalam masalah ini adalah firman Allah Ta’ala,وَهُمْ يَكْفُرُونَ بِالرَّحْمَنِ“Padahal mereka kafir kepada Ar-Rahman (Dzat yang Maha Penyayang).” (QS. Ar-Ra’du [13]: 30)Ar-Rahmaan adalah salah satu dari nama Allah Ta’ala. Sebab turunnya ayat di atas adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menulis perjanjian damai antara kaum muslimin dan kaum musyrikin di Hudaibiyyah, datanglah Suhail bin ‘Amr. Suhail berkata, “Marilah kita tulis perjanjian antara kami dan kalian.”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu memanggil juru tulis beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اكْتُبْ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ“Tulislah bismillaahi ar-rahmaan ar-rahiim.”Suhail berkata, “Adapun nama Allah Ar-Rahmaan, maka demi Allah, aku tidak mengenal siapa dia.”Mereka (orang-orang musyrik) berkata, “Kami tidaklah mengenal nama Ar-Rahman, kecuali Rahmaan Al-Yamaamah.” (HR. Bukhari no. 2731, 2732, secara ringkas)Baca Juga: Syarat Seseorang Dikatakan MusyrikYang mereka maksud adalah Musailimah Al-Kadzdzaab, karena Musailimah (sang Nabi palsu), dijuluki dengan Ar-Rahmaan. Lalu turunlah ayat,وَهُمْ يَكْفُرُونَ بِالرَّحْمَنِ قُلْ هُوَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ مَتَابِ“Padahal mereka kafir kepada Ar-Rahmaan (Tuhan yang Maha Penyayang). Katakanlah, “Dia-lah Tuhanku, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya aku kembali.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 30)Demikian juga ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di Mekah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dan berdoa dengan mengatakan, “Ya Allah, wahai Ar-Rahman”, orang-orang musyrik mengatakan, “Lihatlah laki-laki ini (yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Dia menyangka bahwa dia menyembah kepada Tuhan yang satu saja, padahal dia mengatakan, “Ya Allah, wahai Ar-Rahman”; dia menyembah dua Tuhan.”Lalu turunlah firman Allah Ta’ala,قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى“Katakanlah, “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman.” Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al-asmaaul husna (nama-nama yang terbaik).” (QS. Al-Israa’ [17]: 110)Artinya, meskipun Allah Ta’ala memiliki banyak nama, yang kita kenal dengan Asmaul Husnaa, hal ini tidaklah menunjukkan berbilangnya Tuhan. Karena semua nama-nama itu dimiliki oleh satu pemilik nama saja, yaitu Allah Ta’ala. Dan karena setiap nama itu mengandung sifat yang mulia, maka berbilangnya nama tersebut menunjukkan kesempurnaan sifat Sang Pemilik Nama, yaitu Allah Ta’ala.Baca Juga: Aqidah Pertengahan Ahlus Sunnah di antara Berbagai Kelompok yang MenyimpangOleh karena itu, golongan yang menyimpang dalam masalah ini yaitu Jahmiyyah (yang mengingkari semua nama Allah Ta’ala) atau Mu’tazilah (yang meyakini nama Allah Ta’ala, namun nama yang kosong dari kandungan sifat), pada hakikatnya mereka adalah pewaris agama jahiliyyah. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا“Hanya milik Allah asmaa-ul husnaa, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husnaa itu.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَة وَتِسْعِينَ اِسْمًا ، مِائَة إِلَّا وَاحِدًا ، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّة”Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama, yaitu seratus kurang satu. Barangsiapa yang menghitungnya, niscaya masuk surga.” (HR. Bukhari no. 2736, 7392 dan Muslim no. 6986)Menamai sesembahan mereka dengan derivat dari nama Allah Ta’alaKelancangan kaum musyrikin berikutnya adalah mereka menamai sesembahan-sesembahan mereka dengan membuat derivat dari nama Allah Ta’ala. Sehingga di sisi lain, perbuatan mereka ini menunjukkan bahwa mereka tidaklah mengingkari semua nama Allah Ta’ala, namun sebagian nama Allah Ta’ala saja.Contohnya, mereka menamai sesembahan mereka di Tha’if dengan Al-Laata (اللات), yaitu derivat dari nama Allah Ta’ala Al-Ilaah (الإله).Atau menamai sesembahan mereka di kota Mekah dengan nama Al-‘Uzza (العزى), yaitu derivat dari nama Allah Ta’ala Al-‘Aziiz (العزيز).Atau menamai sesembahan mereka di Madinah dengan nama Manaat (منات), yaitu derivat dari nama Allah Ta’ala Al-Mannaan (المنان).Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 5 Ramadhan 1440/11 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Syarh Masaail Al-Jahiliyyah, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala, hal. 143-147 (cetakan pertama, penerbit Daarul ‘Ashimah, tahun 1421)🔍 Hadits Tentang Akhirat, Hadits Ridho Allah Ridho Orang Tua, Ilmu Syahadat, Agar Doa Cepat Terkabul, Kaligrapi Allah

Sumpah Dusta untuk Melariskan Barang Dagangan

Di antara kelakuan buruk para pedagang yang bernilai dosa dan maksiat adalah sumpah palsu untuk melariskan dagangannya. Misalnya, ketika dia didatangi pembeli dan menawar barang dagangannya dengan harga sepuluh ribu rupiah, sang pedagang pun bersumpah, “Demi Allah, barang ini tadi ditawar dengan harga lima belas ribu rupiah, dan saya tidak melepasnya.” Atau, “Demi Allah, barang ini tadi sudah laku dua puluh ribu rupiah.”Padahal, sebelumnya tidak ada calon pembeli yang menawar barang dagangannya seharga lima belas ribu rupiah. Juga tidak ada pembeli yang membeli barangnya seharga dua puluh ribu rupiah. Sumpah palsu itu dia lakukan untuk menaikkan harga jual barang atau untuk melariskan barang dagangannya dengan menimbulkan kesan bahwa barang dagangannya bermutu dan berkualitas sehingga banyak dicari orang dan sudah laku keras. Perbuatan pedagang semacam ini termasuk dosa besar (bukan sekedar dosa kecil) karena terdapat ancaman khusus di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلاَثَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَلاَ يُزَكِّيهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Ada tiga jenis orang yang Allah Ta’ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka disediakan siksa yang pedih.”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan salah satunya, yaitu:وَرَجُلٌ أَقَامَ سِلْعَتَهُ بَعْدَ العَصْرِ، فَقَالَ: وَاللَّهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ لَقَدْ أَعْطَيْتُ بِهَا كَذَا وَكَذَا، فَصَدَّقَهُ رَجُلٌ ” ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ: {إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا}“ … dan seseorang yang masih menjual dagangannya setelah shalat ‘Ashar [1] lalu dia bersumpah, “Demi Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, sungguh tadi barang daganganku sudah laku dengan harga sekian.” Akhirnya pembeli pun percaya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janjinya dengan Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit (yaitu dunia, pent.) (QS. Ali ‘Imran [3]: 77).“ (HR. Bukhari no. 2358 dan Muslim no. 108)Juga diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Bagaimana jika sumpah itu adalah sumpah yang jujur? Melariskan barang dagangan dengan sumpah, meskipun sumpah itu benar dan jujur, itu bisa menghapuskan dan menghilangkan keberkahan harta.Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ“Sumpah itu melariskan barang dagangan, namun menghilangkan keberkahan.” (HR. Bukhari no. 2087 dan Muslim no. 1606)Berdasarkan hadits di atas, sumpah yang ditujukan untuk melariskan barang dagangan, baik itu sumpah jujur atau pun sumpah palsu, itu akan menghilangkan keberkahan harta yang didapatkan oleh seorang muslim.Sudah semestinya para pedagang memperhatikan hal-hal semacam ini, agar aktivitas perdagangan atau jual beli yang dia lakukan betul-betul mendatangkan keberkahan dari Allah Ta’ala.[Selesai]***@Jogjakarta, 8 Syawal 1440/12 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hal ini menunjukkan rakusnya dia terhadap duniawi, karena dia berdagang sejak pagi dan belum berhenti sampai setelah shalat ‘ashar, namun hal ini tidak menunjukkan larangan berjualan setelah shalat ‘Ashar.🔍 Hadits Tentang Akhirat, Hadits Ridho Allah Ridho Orang Tua, Ilmu Syahadat, Agar Doa Cepat Terkabul, Kaligrapi Allah

Sumpah Dusta untuk Melariskan Barang Dagangan

Di antara kelakuan buruk para pedagang yang bernilai dosa dan maksiat adalah sumpah palsu untuk melariskan dagangannya. Misalnya, ketika dia didatangi pembeli dan menawar barang dagangannya dengan harga sepuluh ribu rupiah, sang pedagang pun bersumpah, “Demi Allah, barang ini tadi ditawar dengan harga lima belas ribu rupiah, dan saya tidak melepasnya.” Atau, “Demi Allah, barang ini tadi sudah laku dua puluh ribu rupiah.”Padahal, sebelumnya tidak ada calon pembeli yang menawar barang dagangannya seharga lima belas ribu rupiah. Juga tidak ada pembeli yang membeli barangnya seharga dua puluh ribu rupiah. Sumpah palsu itu dia lakukan untuk menaikkan harga jual barang atau untuk melariskan barang dagangannya dengan menimbulkan kesan bahwa barang dagangannya bermutu dan berkualitas sehingga banyak dicari orang dan sudah laku keras. Perbuatan pedagang semacam ini termasuk dosa besar (bukan sekedar dosa kecil) karena terdapat ancaman khusus di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلاَثَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَلاَ يُزَكِّيهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Ada tiga jenis orang yang Allah Ta’ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka disediakan siksa yang pedih.”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan salah satunya, yaitu:وَرَجُلٌ أَقَامَ سِلْعَتَهُ بَعْدَ العَصْرِ، فَقَالَ: وَاللَّهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ لَقَدْ أَعْطَيْتُ بِهَا كَذَا وَكَذَا، فَصَدَّقَهُ رَجُلٌ ” ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ: {إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا}“ … dan seseorang yang masih menjual dagangannya setelah shalat ‘Ashar [1] lalu dia bersumpah, “Demi Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, sungguh tadi barang daganganku sudah laku dengan harga sekian.” Akhirnya pembeli pun percaya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janjinya dengan Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit (yaitu dunia, pent.) (QS. Ali ‘Imran [3]: 77).“ (HR. Bukhari no. 2358 dan Muslim no. 108)Juga diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Bagaimana jika sumpah itu adalah sumpah yang jujur? Melariskan barang dagangan dengan sumpah, meskipun sumpah itu benar dan jujur, itu bisa menghapuskan dan menghilangkan keberkahan harta.Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ“Sumpah itu melariskan barang dagangan, namun menghilangkan keberkahan.” (HR. Bukhari no. 2087 dan Muslim no. 1606)Berdasarkan hadits di atas, sumpah yang ditujukan untuk melariskan barang dagangan, baik itu sumpah jujur atau pun sumpah palsu, itu akan menghilangkan keberkahan harta yang didapatkan oleh seorang muslim.Sudah semestinya para pedagang memperhatikan hal-hal semacam ini, agar aktivitas perdagangan atau jual beli yang dia lakukan betul-betul mendatangkan keberkahan dari Allah Ta’ala.[Selesai]***@Jogjakarta, 8 Syawal 1440/12 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hal ini menunjukkan rakusnya dia terhadap duniawi, karena dia berdagang sejak pagi dan belum berhenti sampai setelah shalat ‘ashar, namun hal ini tidak menunjukkan larangan berjualan setelah shalat ‘Ashar.🔍 Hadits Tentang Akhirat, Hadits Ridho Allah Ridho Orang Tua, Ilmu Syahadat, Agar Doa Cepat Terkabul, Kaligrapi Allah
Di antara kelakuan buruk para pedagang yang bernilai dosa dan maksiat adalah sumpah palsu untuk melariskan dagangannya. Misalnya, ketika dia didatangi pembeli dan menawar barang dagangannya dengan harga sepuluh ribu rupiah, sang pedagang pun bersumpah, “Demi Allah, barang ini tadi ditawar dengan harga lima belas ribu rupiah, dan saya tidak melepasnya.” Atau, “Demi Allah, barang ini tadi sudah laku dua puluh ribu rupiah.”Padahal, sebelumnya tidak ada calon pembeli yang menawar barang dagangannya seharga lima belas ribu rupiah. Juga tidak ada pembeli yang membeli barangnya seharga dua puluh ribu rupiah. Sumpah palsu itu dia lakukan untuk menaikkan harga jual barang atau untuk melariskan barang dagangannya dengan menimbulkan kesan bahwa barang dagangannya bermutu dan berkualitas sehingga banyak dicari orang dan sudah laku keras. Perbuatan pedagang semacam ini termasuk dosa besar (bukan sekedar dosa kecil) karena terdapat ancaman khusus di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلاَثَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَلاَ يُزَكِّيهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Ada tiga jenis orang yang Allah Ta’ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka disediakan siksa yang pedih.”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan salah satunya, yaitu:وَرَجُلٌ أَقَامَ سِلْعَتَهُ بَعْدَ العَصْرِ، فَقَالَ: وَاللَّهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ لَقَدْ أَعْطَيْتُ بِهَا كَذَا وَكَذَا، فَصَدَّقَهُ رَجُلٌ ” ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ: {إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا}“ … dan seseorang yang masih menjual dagangannya setelah shalat ‘Ashar [1] lalu dia bersumpah, “Demi Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, sungguh tadi barang daganganku sudah laku dengan harga sekian.” Akhirnya pembeli pun percaya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janjinya dengan Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit (yaitu dunia, pent.) (QS. Ali ‘Imran [3]: 77).“ (HR. Bukhari no. 2358 dan Muslim no. 108)Juga diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Bagaimana jika sumpah itu adalah sumpah yang jujur? Melariskan barang dagangan dengan sumpah, meskipun sumpah itu benar dan jujur, itu bisa menghapuskan dan menghilangkan keberkahan harta.Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ“Sumpah itu melariskan barang dagangan, namun menghilangkan keberkahan.” (HR. Bukhari no. 2087 dan Muslim no. 1606)Berdasarkan hadits di atas, sumpah yang ditujukan untuk melariskan barang dagangan, baik itu sumpah jujur atau pun sumpah palsu, itu akan menghilangkan keberkahan harta yang didapatkan oleh seorang muslim.Sudah semestinya para pedagang memperhatikan hal-hal semacam ini, agar aktivitas perdagangan atau jual beli yang dia lakukan betul-betul mendatangkan keberkahan dari Allah Ta’ala.[Selesai]***@Jogjakarta, 8 Syawal 1440/12 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hal ini menunjukkan rakusnya dia terhadap duniawi, karena dia berdagang sejak pagi dan belum berhenti sampai setelah shalat ‘ashar, namun hal ini tidak menunjukkan larangan berjualan setelah shalat ‘Ashar.🔍 Hadits Tentang Akhirat, Hadits Ridho Allah Ridho Orang Tua, Ilmu Syahadat, Agar Doa Cepat Terkabul, Kaligrapi Allah


Di antara kelakuan buruk para pedagang yang bernilai dosa dan maksiat adalah sumpah palsu untuk melariskan dagangannya. Misalnya, ketika dia didatangi pembeli dan menawar barang dagangannya dengan harga sepuluh ribu rupiah, sang pedagang pun bersumpah, “Demi Allah, barang ini tadi ditawar dengan harga lima belas ribu rupiah, dan saya tidak melepasnya.” Atau, “Demi Allah, barang ini tadi sudah laku dua puluh ribu rupiah.”Padahal, sebelumnya tidak ada calon pembeli yang menawar barang dagangannya seharga lima belas ribu rupiah. Juga tidak ada pembeli yang membeli barangnya seharga dua puluh ribu rupiah. Sumpah palsu itu dia lakukan untuk menaikkan harga jual barang atau untuk melariskan barang dagangannya dengan menimbulkan kesan bahwa barang dagangannya bermutu dan berkualitas sehingga banyak dicari orang dan sudah laku keras. Perbuatan pedagang semacam ini termasuk dosa besar (bukan sekedar dosa kecil) karena terdapat ancaman khusus di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلاَثَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَلاَ يُزَكِّيهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Ada tiga jenis orang yang Allah Ta’ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka disediakan siksa yang pedih.”Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan salah satunya, yaitu:وَرَجُلٌ أَقَامَ سِلْعَتَهُ بَعْدَ العَصْرِ، فَقَالَ: وَاللَّهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ لَقَدْ أَعْطَيْتُ بِهَا كَذَا وَكَذَا، فَصَدَّقَهُ رَجُلٌ ” ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ: {إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا}“ … dan seseorang yang masih menjual dagangannya setelah shalat ‘Ashar [1] lalu dia bersumpah, “Demi Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia, sungguh tadi barang daganganku sudah laku dengan harga sekian.” Akhirnya pembeli pun percaya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janjinya dengan Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit (yaitu dunia, pent.) (QS. Ali ‘Imran [3]: 77).“ (HR. Bukhari no. 2358 dan Muslim no. 108)Juga diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.” Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)Bagaimana jika sumpah itu adalah sumpah yang jujur? Melariskan barang dagangan dengan sumpah, meskipun sumpah itu benar dan jujur, itu bisa menghapuskan dan menghilangkan keberkahan harta.Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ“Sumpah itu melariskan barang dagangan, namun menghilangkan keberkahan.” (HR. Bukhari no. 2087 dan Muslim no. 1606)Berdasarkan hadits di atas, sumpah yang ditujukan untuk melariskan barang dagangan, baik itu sumpah jujur atau pun sumpah palsu, itu akan menghilangkan keberkahan harta yang didapatkan oleh seorang muslim.Sudah semestinya para pedagang memperhatikan hal-hal semacam ini, agar aktivitas perdagangan atau jual beli yang dia lakukan betul-betul mendatangkan keberkahan dari Allah Ta’ala.[Selesai]***@Jogjakarta, 8 Syawal 1440/12 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Hal ini menunjukkan rakusnya dia terhadap duniawi, karena dia berdagang sejak pagi dan belum berhenti sampai setelah shalat ‘ashar, namun hal ini tidak menunjukkan larangan berjualan setelah shalat ‘Ashar.🔍 Hadits Tentang Akhirat, Hadits Ridho Allah Ridho Orang Tua, Ilmu Syahadat, Agar Doa Cepat Terkabul, Kaligrapi Allah

10 Kiat Istiqomah (14)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (13)(Lanjutan kaedah kedelapan)Apa yang disampaikan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Madarijus Salikin, bahwa tingkat kecepatan dan kesuksesan dalam melintasi Ash-Shirath (Jembatan) pada hari kiamat berdasarkan amal pelintasnya dan berdasarkan keistiqamahannya dalam berpegang teguh dengan Ash-Shirathul Mustaqim di dunia, hal ini sesuai dengan kandungan hadits berikut ini,عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْل الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((وَتُرْسَلُ الْأَمَانَةُ وَالرَّحِمُ فَتَقُومَانِ جَنَبَتَيْ الصِّرَاطِ يَمِينًا وَشِمَالًا فَيَمُرُّ أَوَّلُكُمْ كَالْبَرْقِ))، قَالَ : قُلْتُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي أَيُّ شَيْءٍ كَمَرِّ الْبَرْقِ ؟ قَالَ: ((أَلَمْ تَرَوْا إِلَى الْبَرْقِ كَيْفَ يَمُرُّ وَيَرْجِعُ فِي طَرْفَةِ عَيْنٍ؟ ثُمَّ كَمَرِّ الرِّيحِ ثُمَّ كَمَرِّ الطَّيْرِ وَشَدِّ الرِّجَالِ تَجْرِي بِهِمْ أَعْمَالُهُمْ وَنَبِيُّكُمْ قَائِمٌ عَلَى الصِّرَاطِ يَقُولُ رَبِّ سَلِّمْ سَلِّمْ حَتَّى تَعْجِزَ أَعْمَالُ الْعِبَادِ حَتَّى يَجِيءَ الرَّجُلُ فَلَا يَسْتَطِيعُ السَّيْرَ إِلَّا زَحْفًا قَالَ وَفِي حَافَتَيْ الصِّرَاطِ كَلَالِيبُ مُعَلَّقَةٌ مَأْمُورَةٌ بِأَخْذِ مَنْ أُمِرَتْ بِهِ فَمَخْدُوشٌ نَاجٍ وَمَكْدُوسٌ فِي النَّارِ)) رواه مسلم.“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Lalu diutuslah amanah dan rahim (tali persaudaraan). Keduanya berdiri di samping kiri-kanan shirath tersebut. Orang yang pertama lewat seperti kilat.’ Aku bertanya, ‘Dengan bapak dan ibuku (aku korbankan) demi engkau. Adakah sesuatu seperti kilat?’ Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidakkah kalian pernah melihat kilat bagaimana ia lewat dalam sekejap mata?’ Kemudian ada yang melewatinya seperti angin, kemudian seperti burung, dan seperti larinya orang. Mereka berjalan sesuai dengan amalan mereka. Nabi kalian waktu itu berdiri di atas shirath sambil berkata, ‘Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah. Kemudian ada para hamba yang lemah amalannya, sampai-sampai datang seseorang yang tidak bisa lewat kecuali dengan merangkak.’ Beliau menuturkan (lagi), ‘Di kedua tepi shirath terdapat besi pengait yang bergantungan untuk diperintahkan menyambar siapa saja yang diperintahkan untuk disambar. Maka ada yang terkoyak namun selamat dan ada pula yang dijerumuskan ke dalam neraka’” (HR. Muslim).Pada Dua Sisi Ash-Shirath Tergantung Banyak Pengait yang Menyambar Orang-Orang yang Sewaktu Di Dunia Tersambar Syubhat dan SyahwatKetahuilah bahwa kedua sisi Ash-Shirath tergantung banyak pengait-pengait yang menyambar. Bentuknya seperti batang besi pengait daging, berujung bengkok, dan berkawat duri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Muttafaqun ‘alaihi di atas. Karena balasan itu sejenis dengan amalan, maka pengait-pengait di kedua sisi Ash-Shirat (jembatan) tersebut pun akan menyambar orang-orang yang sewaktu di dunia tersambar oleh syubhat dan syahwat. Berkenaan dengan hal ini, Syaikh Abdur Razzaq rahimahullah mengutarakan,مَن كانَ في هذه الحياة الدُّنيا تَخطَفُه الشُّبهات عن الصِّراط المستقيم ، وتَخطَفُه الشَّهواتُ عن الصِّراط المستقيم ، فأيضاً الكلاليبُ الَّتي على جَنبَتي الصِّراط يوم القيامة تخطفه مثلَ ما خطفَته الشُّبهات والشَّهوات في هذه الحياة الدُّنيا“Maka barangsiapa yang di kehidupan dunia ini disambar oleh syubhat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus, dan disambar oleh syahwat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus (pula), maka pengait-pengait yang berada di atas sisi  jembatan (Ash-Shirath) pada hari Kiamat itu akan menyambarnya semisal sambaran syubhat dan syahwat yang menyambarnya di kehidupan dunia ini.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ceramah Tentang Iman Dan Taqwa, Jihad Harta, Sejarah Batu Hajar Aswad, Hukum Puasa Asyura, Ihya Assunnah Tasikmalaya

10 Kiat Istiqomah (14)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (13)(Lanjutan kaedah kedelapan)Apa yang disampaikan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Madarijus Salikin, bahwa tingkat kecepatan dan kesuksesan dalam melintasi Ash-Shirath (Jembatan) pada hari kiamat berdasarkan amal pelintasnya dan berdasarkan keistiqamahannya dalam berpegang teguh dengan Ash-Shirathul Mustaqim di dunia, hal ini sesuai dengan kandungan hadits berikut ini,عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْل الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((وَتُرْسَلُ الْأَمَانَةُ وَالرَّحِمُ فَتَقُومَانِ جَنَبَتَيْ الصِّرَاطِ يَمِينًا وَشِمَالًا فَيَمُرُّ أَوَّلُكُمْ كَالْبَرْقِ))، قَالَ : قُلْتُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي أَيُّ شَيْءٍ كَمَرِّ الْبَرْقِ ؟ قَالَ: ((أَلَمْ تَرَوْا إِلَى الْبَرْقِ كَيْفَ يَمُرُّ وَيَرْجِعُ فِي طَرْفَةِ عَيْنٍ؟ ثُمَّ كَمَرِّ الرِّيحِ ثُمَّ كَمَرِّ الطَّيْرِ وَشَدِّ الرِّجَالِ تَجْرِي بِهِمْ أَعْمَالُهُمْ وَنَبِيُّكُمْ قَائِمٌ عَلَى الصِّرَاطِ يَقُولُ رَبِّ سَلِّمْ سَلِّمْ حَتَّى تَعْجِزَ أَعْمَالُ الْعِبَادِ حَتَّى يَجِيءَ الرَّجُلُ فَلَا يَسْتَطِيعُ السَّيْرَ إِلَّا زَحْفًا قَالَ وَفِي حَافَتَيْ الصِّرَاطِ كَلَالِيبُ مُعَلَّقَةٌ مَأْمُورَةٌ بِأَخْذِ مَنْ أُمِرَتْ بِهِ فَمَخْدُوشٌ نَاجٍ وَمَكْدُوسٌ فِي النَّارِ)) رواه مسلم.“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Lalu diutuslah amanah dan rahim (tali persaudaraan). Keduanya berdiri di samping kiri-kanan shirath tersebut. Orang yang pertama lewat seperti kilat.’ Aku bertanya, ‘Dengan bapak dan ibuku (aku korbankan) demi engkau. Adakah sesuatu seperti kilat?’ Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidakkah kalian pernah melihat kilat bagaimana ia lewat dalam sekejap mata?’ Kemudian ada yang melewatinya seperti angin, kemudian seperti burung, dan seperti larinya orang. Mereka berjalan sesuai dengan amalan mereka. Nabi kalian waktu itu berdiri di atas shirath sambil berkata, ‘Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah. Kemudian ada para hamba yang lemah amalannya, sampai-sampai datang seseorang yang tidak bisa lewat kecuali dengan merangkak.’ Beliau menuturkan (lagi), ‘Di kedua tepi shirath terdapat besi pengait yang bergantungan untuk diperintahkan menyambar siapa saja yang diperintahkan untuk disambar. Maka ada yang terkoyak namun selamat dan ada pula yang dijerumuskan ke dalam neraka’” (HR. Muslim).Pada Dua Sisi Ash-Shirath Tergantung Banyak Pengait yang Menyambar Orang-Orang yang Sewaktu Di Dunia Tersambar Syubhat dan SyahwatKetahuilah bahwa kedua sisi Ash-Shirath tergantung banyak pengait-pengait yang menyambar. Bentuknya seperti batang besi pengait daging, berujung bengkok, dan berkawat duri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Muttafaqun ‘alaihi di atas. Karena balasan itu sejenis dengan amalan, maka pengait-pengait di kedua sisi Ash-Shirat (jembatan) tersebut pun akan menyambar orang-orang yang sewaktu di dunia tersambar oleh syubhat dan syahwat. Berkenaan dengan hal ini, Syaikh Abdur Razzaq rahimahullah mengutarakan,مَن كانَ في هذه الحياة الدُّنيا تَخطَفُه الشُّبهات عن الصِّراط المستقيم ، وتَخطَفُه الشَّهواتُ عن الصِّراط المستقيم ، فأيضاً الكلاليبُ الَّتي على جَنبَتي الصِّراط يوم القيامة تخطفه مثلَ ما خطفَته الشُّبهات والشَّهوات في هذه الحياة الدُّنيا“Maka barangsiapa yang di kehidupan dunia ini disambar oleh syubhat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus, dan disambar oleh syahwat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus (pula), maka pengait-pengait yang berada di atas sisi  jembatan (Ash-Shirath) pada hari Kiamat itu akan menyambarnya semisal sambaran syubhat dan syahwat yang menyambarnya di kehidupan dunia ini.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ceramah Tentang Iman Dan Taqwa, Jihad Harta, Sejarah Batu Hajar Aswad, Hukum Puasa Asyura, Ihya Assunnah Tasikmalaya
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (13)(Lanjutan kaedah kedelapan)Apa yang disampaikan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Madarijus Salikin, bahwa tingkat kecepatan dan kesuksesan dalam melintasi Ash-Shirath (Jembatan) pada hari kiamat berdasarkan amal pelintasnya dan berdasarkan keistiqamahannya dalam berpegang teguh dengan Ash-Shirathul Mustaqim di dunia, hal ini sesuai dengan kandungan hadits berikut ini,عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْل الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((وَتُرْسَلُ الْأَمَانَةُ وَالرَّحِمُ فَتَقُومَانِ جَنَبَتَيْ الصِّرَاطِ يَمِينًا وَشِمَالًا فَيَمُرُّ أَوَّلُكُمْ كَالْبَرْقِ))، قَالَ : قُلْتُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي أَيُّ شَيْءٍ كَمَرِّ الْبَرْقِ ؟ قَالَ: ((أَلَمْ تَرَوْا إِلَى الْبَرْقِ كَيْفَ يَمُرُّ وَيَرْجِعُ فِي طَرْفَةِ عَيْنٍ؟ ثُمَّ كَمَرِّ الرِّيحِ ثُمَّ كَمَرِّ الطَّيْرِ وَشَدِّ الرِّجَالِ تَجْرِي بِهِمْ أَعْمَالُهُمْ وَنَبِيُّكُمْ قَائِمٌ عَلَى الصِّرَاطِ يَقُولُ رَبِّ سَلِّمْ سَلِّمْ حَتَّى تَعْجِزَ أَعْمَالُ الْعِبَادِ حَتَّى يَجِيءَ الرَّجُلُ فَلَا يَسْتَطِيعُ السَّيْرَ إِلَّا زَحْفًا قَالَ وَفِي حَافَتَيْ الصِّرَاطِ كَلَالِيبُ مُعَلَّقَةٌ مَأْمُورَةٌ بِأَخْذِ مَنْ أُمِرَتْ بِهِ فَمَخْدُوشٌ نَاجٍ وَمَكْدُوسٌ فِي النَّارِ)) رواه مسلم.“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Lalu diutuslah amanah dan rahim (tali persaudaraan). Keduanya berdiri di samping kiri-kanan shirath tersebut. Orang yang pertama lewat seperti kilat.’ Aku bertanya, ‘Dengan bapak dan ibuku (aku korbankan) demi engkau. Adakah sesuatu seperti kilat?’ Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidakkah kalian pernah melihat kilat bagaimana ia lewat dalam sekejap mata?’ Kemudian ada yang melewatinya seperti angin, kemudian seperti burung, dan seperti larinya orang. Mereka berjalan sesuai dengan amalan mereka. Nabi kalian waktu itu berdiri di atas shirath sambil berkata, ‘Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah. Kemudian ada para hamba yang lemah amalannya, sampai-sampai datang seseorang yang tidak bisa lewat kecuali dengan merangkak.’ Beliau menuturkan (lagi), ‘Di kedua tepi shirath terdapat besi pengait yang bergantungan untuk diperintahkan menyambar siapa saja yang diperintahkan untuk disambar. Maka ada yang terkoyak namun selamat dan ada pula yang dijerumuskan ke dalam neraka’” (HR. Muslim).Pada Dua Sisi Ash-Shirath Tergantung Banyak Pengait yang Menyambar Orang-Orang yang Sewaktu Di Dunia Tersambar Syubhat dan SyahwatKetahuilah bahwa kedua sisi Ash-Shirath tergantung banyak pengait-pengait yang menyambar. Bentuknya seperti batang besi pengait daging, berujung bengkok, dan berkawat duri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Muttafaqun ‘alaihi di atas. Karena balasan itu sejenis dengan amalan, maka pengait-pengait di kedua sisi Ash-Shirat (jembatan) tersebut pun akan menyambar orang-orang yang sewaktu di dunia tersambar oleh syubhat dan syahwat. Berkenaan dengan hal ini, Syaikh Abdur Razzaq rahimahullah mengutarakan,مَن كانَ في هذه الحياة الدُّنيا تَخطَفُه الشُّبهات عن الصِّراط المستقيم ، وتَخطَفُه الشَّهواتُ عن الصِّراط المستقيم ، فأيضاً الكلاليبُ الَّتي على جَنبَتي الصِّراط يوم القيامة تخطفه مثلَ ما خطفَته الشُّبهات والشَّهوات في هذه الحياة الدُّنيا“Maka barangsiapa yang di kehidupan dunia ini disambar oleh syubhat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus, dan disambar oleh syahwat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus (pula), maka pengait-pengait yang berada di atas sisi  jembatan (Ash-Shirath) pada hari Kiamat itu akan menyambarnya semisal sambaran syubhat dan syahwat yang menyambarnya di kehidupan dunia ini.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ceramah Tentang Iman Dan Taqwa, Jihad Harta, Sejarah Batu Hajar Aswad, Hukum Puasa Asyura, Ihya Assunnah Tasikmalaya


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (13)(Lanjutan kaedah kedelapan)Apa yang disampaikan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Madarijus Salikin, bahwa tingkat kecepatan dan kesuksesan dalam melintasi Ash-Shirath (Jembatan) pada hari kiamat berdasarkan amal pelintasnya dan berdasarkan keistiqamahannya dalam berpegang teguh dengan Ash-Shirathul Mustaqim di dunia, hal ini sesuai dengan kandungan hadits berikut ini,عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْل الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((وَتُرْسَلُ الْأَمَانَةُ وَالرَّحِمُ فَتَقُومَانِ جَنَبَتَيْ الصِّرَاطِ يَمِينًا وَشِمَالًا فَيَمُرُّ أَوَّلُكُمْ كَالْبَرْقِ))، قَالَ : قُلْتُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي أَيُّ شَيْءٍ كَمَرِّ الْبَرْقِ ؟ قَالَ: ((أَلَمْ تَرَوْا إِلَى الْبَرْقِ كَيْفَ يَمُرُّ وَيَرْجِعُ فِي طَرْفَةِ عَيْنٍ؟ ثُمَّ كَمَرِّ الرِّيحِ ثُمَّ كَمَرِّ الطَّيْرِ وَشَدِّ الرِّجَالِ تَجْرِي بِهِمْ أَعْمَالُهُمْ وَنَبِيُّكُمْ قَائِمٌ عَلَى الصِّرَاطِ يَقُولُ رَبِّ سَلِّمْ سَلِّمْ حَتَّى تَعْجِزَ أَعْمَالُ الْعِبَادِ حَتَّى يَجِيءَ الرَّجُلُ فَلَا يَسْتَطِيعُ السَّيْرَ إِلَّا زَحْفًا قَالَ وَفِي حَافَتَيْ الصِّرَاطِ كَلَالِيبُ مُعَلَّقَةٌ مَأْمُورَةٌ بِأَخْذِ مَنْ أُمِرَتْ بِهِ فَمَخْدُوشٌ نَاجٍ وَمَكْدُوسٌ فِي النَّارِ)) رواه مسلم.“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Lalu diutuslah amanah dan rahim (tali persaudaraan). Keduanya berdiri di samping kiri-kanan shirath tersebut. Orang yang pertama lewat seperti kilat.’ Aku bertanya, ‘Dengan bapak dan ibuku (aku korbankan) demi engkau. Adakah sesuatu seperti kilat?’ Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidakkah kalian pernah melihat kilat bagaimana ia lewat dalam sekejap mata?’ Kemudian ada yang melewatinya seperti angin, kemudian seperti burung, dan seperti larinya orang. Mereka berjalan sesuai dengan amalan mereka. Nabi kalian waktu itu berdiri di atas shirath sambil berkata, ‘Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah. Kemudian ada para hamba yang lemah amalannya, sampai-sampai datang seseorang yang tidak bisa lewat kecuali dengan merangkak.’ Beliau menuturkan (lagi), ‘Di kedua tepi shirath terdapat besi pengait yang bergantungan untuk diperintahkan menyambar siapa saja yang diperintahkan untuk disambar. Maka ada yang terkoyak namun selamat dan ada pula yang dijerumuskan ke dalam neraka’” (HR. Muslim).Pada Dua Sisi Ash-Shirath Tergantung Banyak Pengait yang Menyambar Orang-Orang yang Sewaktu Di Dunia Tersambar Syubhat dan SyahwatKetahuilah bahwa kedua sisi Ash-Shirath tergantung banyak pengait-pengait yang menyambar. Bentuknya seperti batang besi pengait daging, berujung bengkok, dan berkawat duri sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Muttafaqun ‘alaihi di atas. Karena balasan itu sejenis dengan amalan, maka pengait-pengait di kedua sisi Ash-Shirat (jembatan) tersebut pun akan menyambar orang-orang yang sewaktu di dunia tersambar oleh syubhat dan syahwat. Berkenaan dengan hal ini, Syaikh Abdur Razzaq rahimahullah mengutarakan,مَن كانَ في هذه الحياة الدُّنيا تَخطَفُه الشُّبهات عن الصِّراط المستقيم ، وتَخطَفُه الشَّهواتُ عن الصِّراط المستقيم ، فأيضاً الكلاليبُ الَّتي على جَنبَتي الصِّراط يوم القيامة تخطفه مثلَ ما خطفَته الشُّبهات والشَّهوات في هذه الحياة الدُّنيا“Maka barangsiapa yang di kehidupan dunia ini disambar oleh syubhat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus, dan disambar oleh syahwat sehingga terhalangi dari meniti jalan yang lurus (pula), maka pengait-pengait yang berada di atas sisi  jembatan (Ash-Shirath) pada hari Kiamat itu akan menyambarnya semisal sambaran syubhat dan syahwat yang menyambarnya di kehidupan dunia ini.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ceramah Tentang Iman Dan Taqwa, Jihad Harta, Sejarah Batu Hajar Aswad, Hukum Puasa Asyura, Ihya Assunnah Tasikmalaya

10 Kiat Istiqomah (15)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (14)Kiat KesembilanPenghalang istiqamah adalah syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan”Seorang hamba yang meniti jalan lurus akan menyimpang dari jalan tersebut dengan salah satu dari dua perkara, yaitu syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan, karena keduanya merupakan penghalang keistiqamahan seseorang. Perhatikanlah. Bahwa setiap orang yang menyimpang dalam beragama Islam, pastilah karena penyakit mengikuti syahwat atau tekena penyakit syubhat.Dua Kekuatan Hati yang Harus DijagaHati memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan ilmu, dan kekuatan kehendak yang membuahkan amal. Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Ighatsatul Lahfan min Mashaidisy Syaithan,لما كان فى القلب قوتان: قوة العلم والتمييز، وقوة الإرادة والحب. كان كماله وصلاحه باستعمال هاتين القوتين فيما ينفعه، ويعود عليه بصلاحه وسعادته.Tatkala dalam hati terdapat dua kekuatan hati, yaitu: Kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz). Kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb). maka kesempurnaan dan kebaikan hati itu diperoleh dengan menggunakan dua kekuatan ini dalam perkara yang bermanfaat bagi hati dan dalam perkara yang kebaikan dan kebahagiaan hati tersebut kembali kepadanya”.Lalu beliau rahimahullah menyatakan,أن حياة القلب وصحته لا تحصل إلا بأن يكون مدركا للحق مريدا له، مؤثرا له على غيره.“Bahwa kehidupan hati dan kesehatannya tidak akan diperoleh kecuali dengan mengenal kebenaran (kekuatan ilmiyah) lagi menginginkannya serta memilihnya, mengalahkan selainnya (kekuatan kehendak atau kekuatan amaliah).”Oleh karena itu selayaknyalah seorang hamba yang ingin istiqamah dalam meniti jalan yang lurus benar-benar menggunakan kekuatan hatinya dengan sebaik-baiknya.Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan kepada kita bagaimana cara menggunakan kekuatan hati pertama, yaitu kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz).فكماله باستعمال قوة العلم فى إدراك الحق، ومعرفته، والتمييز بينه وبين الباطل“Kesempurnaan hati diperoleh dengan menggunakan kekuatan ilmu untuk menemukan dan mengenal kebenaran (dengan baik) serta membedakan antara kebenaran dengan kebatilan (dengan baik).”Adapun tentang cara menggunakan kekuatan hati kedua:kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb),وباستعمال قوة الإرادة والمحبة فى طلب الحق ومحبته وإيثاره على الباطل“(Kesempurnaan hati diperoleh) dengan menggunakan kekuatan kehendak dan cinta dalam mencari kebenaran dan mencintainya serta memilihnya, mengalahkan selainnya.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) 10 Kiat Istiqomah (15) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Isbal, Qodho Puasa, Bubur Talbinah, Cara Melatih Kesabaran Dalam Islam, Badru Salam

10 Kiat Istiqomah (15)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (14)Kiat KesembilanPenghalang istiqamah adalah syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan”Seorang hamba yang meniti jalan lurus akan menyimpang dari jalan tersebut dengan salah satu dari dua perkara, yaitu syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan, karena keduanya merupakan penghalang keistiqamahan seseorang. Perhatikanlah. Bahwa setiap orang yang menyimpang dalam beragama Islam, pastilah karena penyakit mengikuti syahwat atau tekena penyakit syubhat.Dua Kekuatan Hati yang Harus DijagaHati memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan ilmu, dan kekuatan kehendak yang membuahkan amal. Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Ighatsatul Lahfan min Mashaidisy Syaithan,لما كان فى القلب قوتان: قوة العلم والتمييز، وقوة الإرادة والحب. كان كماله وصلاحه باستعمال هاتين القوتين فيما ينفعه، ويعود عليه بصلاحه وسعادته.Tatkala dalam hati terdapat dua kekuatan hati, yaitu: Kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz). Kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb). maka kesempurnaan dan kebaikan hati itu diperoleh dengan menggunakan dua kekuatan ini dalam perkara yang bermanfaat bagi hati dan dalam perkara yang kebaikan dan kebahagiaan hati tersebut kembali kepadanya”.Lalu beliau rahimahullah menyatakan,أن حياة القلب وصحته لا تحصل إلا بأن يكون مدركا للحق مريدا له، مؤثرا له على غيره.“Bahwa kehidupan hati dan kesehatannya tidak akan diperoleh kecuali dengan mengenal kebenaran (kekuatan ilmiyah) lagi menginginkannya serta memilihnya, mengalahkan selainnya (kekuatan kehendak atau kekuatan amaliah).”Oleh karena itu selayaknyalah seorang hamba yang ingin istiqamah dalam meniti jalan yang lurus benar-benar menggunakan kekuatan hatinya dengan sebaik-baiknya.Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan kepada kita bagaimana cara menggunakan kekuatan hati pertama, yaitu kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz).فكماله باستعمال قوة العلم فى إدراك الحق، ومعرفته، والتمييز بينه وبين الباطل“Kesempurnaan hati diperoleh dengan menggunakan kekuatan ilmu untuk menemukan dan mengenal kebenaran (dengan baik) serta membedakan antara kebenaran dengan kebatilan (dengan baik).”Adapun tentang cara menggunakan kekuatan hati kedua:kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb),وباستعمال قوة الإرادة والمحبة فى طلب الحق ومحبته وإيثاره على الباطل“(Kesempurnaan hati diperoleh) dengan menggunakan kekuatan kehendak dan cinta dalam mencari kebenaran dan mencintainya serta memilihnya, mengalahkan selainnya.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) 10 Kiat Istiqomah (15) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Isbal, Qodho Puasa, Bubur Talbinah, Cara Melatih Kesabaran Dalam Islam, Badru Salam
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (14)Kiat KesembilanPenghalang istiqamah adalah syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan”Seorang hamba yang meniti jalan lurus akan menyimpang dari jalan tersebut dengan salah satu dari dua perkara, yaitu syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan, karena keduanya merupakan penghalang keistiqamahan seseorang. Perhatikanlah. Bahwa setiap orang yang menyimpang dalam beragama Islam, pastilah karena penyakit mengikuti syahwat atau tekena penyakit syubhat.Dua Kekuatan Hati yang Harus DijagaHati memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan ilmu, dan kekuatan kehendak yang membuahkan amal. Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Ighatsatul Lahfan min Mashaidisy Syaithan,لما كان فى القلب قوتان: قوة العلم والتمييز، وقوة الإرادة والحب. كان كماله وصلاحه باستعمال هاتين القوتين فيما ينفعه، ويعود عليه بصلاحه وسعادته.Tatkala dalam hati terdapat dua kekuatan hati, yaitu: Kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz). Kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb). maka kesempurnaan dan kebaikan hati itu diperoleh dengan menggunakan dua kekuatan ini dalam perkara yang bermanfaat bagi hati dan dalam perkara yang kebaikan dan kebahagiaan hati tersebut kembali kepadanya”.Lalu beliau rahimahullah menyatakan,أن حياة القلب وصحته لا تحصل إلا بأن يكون مدركا للحق مريدا له، مؤثرا له على غيره.“Bahwa kehidupan hati dan kesehatannya tidak akan diperoleh kecuali dengan mengenal kebenaran (kekuatan ilmiyah) lagi menginginkannya serta memilihnya, mengalahkan selainnya (kekuatan kehendak atau kekuatan amaliah).”Oleh karena itu selayaknyalah seorang hamba yang ingin istiqamah dalam meniti jalan yang lurus benar-benar menggunakan kekuatan hatinya dengan sebaik-baiknya.Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan kepada kita bagaimana cara menggunakan kekuatan hati pertama, yaitu kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz).فكماله باستعمال قوة العلم فى إدراك الحق، ومعرفته، والتمييز بينه وبين الباطل“Kesempurnaan hati diperoleh dengan menggunakan kekuatan ilmu untuk menemukan dan mengenal kebenaran (dengan baik) serta membedakan antara kebenaran dengan kebatilan (dengan baik).”Adapun tentang cara menggunakan kekuatan hati kedua:kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb),وباستعمال قوة الإرادة والمحبة فى طلب الحق ومحبته وإيثاره على الباطل“(Kesempurnaan hati diperoleh) dengan menggunakan kekuatan kehendak dan cinta dalam mencari kebenaran dan mencintainya serta memilihnya, mengalahkan selainnya.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) 10 Kiat Istiqomah (15) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Isbal, Qodho Puasa, Bubur Talbinah, Cara Melatih Kesabaran Dalam Islam, Badru Salam


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (14)Kiat KesembilanPenghalang istiqamah adalah syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan”Seorang hamba yang meniti jalan lurus akan menyimpang dari jalan tersebut dengan salah satu dari dua perkara, yaitu syubhat yang menyesatkan, atau syahwat yang menggelincirkan, karena keduanya merupakan penghalang keistiqamahan seseorang. Perhatikanlah. Bahwa setiap orang yang menyimpang dalam beragama Islam, pastilah karena penyakit mengikuti syahwat atau tekena penyakit syubhat.Dua Kekuatan Hati yang Harus DijagaHati memiliki dua kekuatan, yaitu kekuatan ilmu, dan kekuatan kehendak yang membuahkan amal. Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Ighatsatul Lahfan min Mashaidisy Syaithan,لما كان فى القلب قوتان: قوة العلم والتمييز، وقوة الإرادة والحب. كان كماله وصلاحه باستعمال هاتين القوتين فيما ينفعه، ويعود عليه بصلاحه وسعادته.Tatkala dalam hati terdapat dua kekuatan hati, yaitu: Kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz). Kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb). maka kesempurnaan dan kebaikan hati itu diperoleh dengan menggunakan dua kekuatan ini dalam perkara yang bermanfaat bagi hati dan dalam perkara yang kebaikan dan kebahagiaan hati tersebut kembali kepadanya”.Lalu beliau rahimahullah menyatakan,أن حياة القلب وصحته لا تحصل إلا بأن يكون مدركا للحق مريدا له، مؤثرا له على غيره.“Bahwa kehidupan hati dan kesehatannya tidak akan diperoleh kecuali dengan mengenal kebenaran (kekuatan ilmiyah) lagi menginginkannya serta memilihnya, mengalahkan selainnya (kekuatan kehendak atau kekuatan amaliah).”Oleh karena itu selayaknyalah seorang hamba yang ingin istiqamah dalam meniti jalan yang lurus benar-benar menggunakan kekuatan hatinya dengan sebaik-baiknya.Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan kepada kita bagaimana cara menggunakan kekuatan hati pertama, yaitu kekuatan mengetahui dan membedakan (quwwatul ‘ilmi wat tamyiz).فكماله باستعمال قوة العلم فى إدراك الحق، ومعرفته، والتمييز بينه وبين الباطل“Kesempurnaan hati diperoleh dengan menggunakan kekuatan ilmu untuk menemukan dan mengenal kebenaran (dengan baik) serta membedakan antara kebenaran dengan kebatilan (dengan baik).”Adapun tentang cara menggunakan kekuatan hati kedua:kekuatan kehendak dan cinta (quwwatul iradah wal hubb),وباستعمال قوة الإرادة والمحبة فى طلب الحق ومحبته وإيثاره على الباطل“(Kesempurnaan hati diperoleh) dengan menggunakan kekuatan kehendak dan cinta dalam mencari kebenaran dan mencintainya serta memilihnya, mengalahkan selainnya.”(Bersambung)Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) 10 Kiat Istiqomah (9) 10 Kiat Istiqomah (10) 10 Kiat Istiqomah (11) 10 Kiat Istiqomah (12) 10 Kiat Istiqomah (13) 10 Kiat Istiqomah (14) 10 Kiat Istiqomah (15) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Isbal, Qodho Puasa, Bubur Talbinah, Cara Melatih Kesabaran Dalam Islam, Badru Salam

Mendulang Faidah dari Hadits Perpecahan Umat

Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perpecahan umatPerpecahan kaum muslimin dalam agama, sebagaimana yang kita saksikan pada zaman sekarang ini, telah jauh-jauh hari dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,أَلَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِينَا فَقَالَ: أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ“Ketahuilah, ketika sedang bersama kami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah! Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan ahlu kitab berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua golongan masuk neraka dan satu golongan masuk surga, yaitu al-jama’ah.” (HR. Abu Dawud no. 4597, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Inilah Sebab Utama Perpecahan UmatDalam riwayat At-Tirmidzi, dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بني إسرائيل حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ، حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلَانِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ، وَإِنَّ بني إسرائيل تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً ، قَالُوا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي“Pasti akan datang kepada umatku, sesuatu yang telah datang pada bani Israil seperti sejajarnya sandal dengan sandal. Sehingga apabila di antara mereka (bani Israil) ada orang yang menggauli ibu kandungnya sendiri secara terang-terangan, maka pasti di antara umatku ada yang melakukan demikian. Sesungguhnya bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk ke dalam neraka. kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Mereka adalah golongan yang berjalan di atas jalan ditempuh oleh aku dan para sahabatku.” (HR. Tirmidzi no. 2641, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Dakwah Tauhid Memecah Belah Umat?Faidah dari hadits-hadits tentang perpecahan umatTerdapat banyak faidah yang dapat kita ambil dari hadits-hadits tentang perpecahan umat di atas. Dalam tulisan ini, kami sarikan sebagian faidah tersebut dalam poin-poin singkat berikut ini:Faidah pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut bahwa satu golongan yang selamat tersebut adalah al-jama’ah.Kalau kita memperhatikan dalil-dalil syar’i, istilah “al-jama’ah” itu kembali kepada dua makna:Al-jama’ah dalam makna “bersatu karena berpegang teguh dengan kebenaran”. Inilah makna al-jama’ah dalam istilah “ahlus sunnah wal jama’ah”. Yang dimaksud dengan “kebenaran” itu adalah mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga mengikuti kesepakatan (ijma’) para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Inilah makna al-jama’ah yang diisyaratkan dalam hadits di atas, yaitu bersatu dalam kebenaran.Artinya, al-jama’ah adalah sifat orang-orang yang berpegang teguh dengan kebenaran, yaitu ijma’ salaf. Dengan kata lain, al-jama’ah itu tidak identik dengan kelompok, organisasi, yayasan, atau partai tertentu. Karena al-jama’ah itu adalah sifat, siapa saja yang bersifat dengan al-jama’ah, maka dia adalah al-jama’ah.Baca Juga: Dengan Apa Umat Islam Ini Mulia Dan Jaya?Jadi, selama seseorang itu berpegang dengan ijma’ salaf, maka dia berada dalam al-jama’ah, meskipun secara kenyataan dan realita, dia seorang diri dan tidak memiliki teman. Hal ini sebagaimana kata sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,إنما الجماعة ما وافق الحق وإن كنت وحدك“Al-jama’ah itu hanyalah yang mencocoki kebenaran, meskipun Engkau seorang diri.” (Al-hawaadits wal bida’, karya Abu Syaamah, hal. 22)Pengertian ke dua dari al-jama’ah adalah bersatu untuk mengakui dan patuh kepada penguasa muslim, dan haram memberontak kepada penguasa (ulil amri) yang sah. Sehingga siapa saja yang berada di tengah-tengah negeri kaum muslimin, namun dia meyakini boleh memberontak kepada penguasa kaum muslimin yang sah, maka dia pada hakikatnya tidak berada dalam al-jama’ah meskipun secara lahiriyah dia tinggal di negeri tersebut. Al-jama’a dengan pengertian ke dua ini, adalah sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ: إِخْلَاصُ العَمَلِ لِلَّهِ، وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ المُسْلِمِينَ، وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ، فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ“Ada tiga hal yang jika terdapat dalam diri seseorang, maka dia akan terbebas dari al-ghill (yaitu, menghendaki kejelekan untuk orang lain atau permusuhan yang tersembunyi, pen.), yaitu (1) seseorang beramal ikhlas karena Allah Ta’ala; (2) menginginkan kebaikan (memberikan nasihat) kepada para pemimpin kaum muslimin; dan (3) komitmen dengan jamaah kaum muslimin (yaitu jamaah kaum muslimin di atas satu komando pemimpin yang sah, pen.). Karena seruan itu meliputi dari belakang mereka (maksudnya, ketika seorang pemimpin telah diangkat sebagai penguasa oleh yang berhak mengangkatnya, maka kewajiban taat mengikat semua kaum muslimin, pen.).” (HR. Tirmidzi no. 2658, Ibnu Majah no. 230, Ahmad 3: 225, hadits shahih)Baca Juga: Bid’ah dan Sumber PerpecahanFaidah ke dua, hadits-hadits di atas adalah dalil bahwa umat-umat terdahulu (yaitu Yahudi dan Nasrani) sebelum umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengalami perpecahan. Meskipun mereka tampak bersatu, tetapi pada hakikatnya mereka berpecah belah dalam banyak aliran, sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kita tidak perlu tertipu dengan tampilan-tampilan yang mengesankan bahwa tidak ada perpecahan dalam agama mereka.Allah Ta’ala telah menjelaskan sifat orang-orang jahiliyyah, baik dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan juga para penyembah berhala dengan Allah Ta’ala katakan,وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ؛ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar-Ruum [30]: 31-32)Faidah ke tiga, perpecahan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan dalam hadits ini bukanlah perpecahan karena urusan atau perkara duniawi sebagaimana persangkaan sebagian orang. Misalnya, bukan karena memperebutkan harta dan memperebutkan pangkat dan jabatan. Akan tetapi, perpecahan yang disebutkan Nabi adalah perpecahan dalam masalah (pemahaman) agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits di atas,وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً“Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga ‘millah’ (golongan).” (HR. Tirmidzi no. 2641)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut masing-masing aliran dengan istilah “millah” (agama). Hal ini menunjukkan bahwa aliran-aliran tersebut berbeda dengan millah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sehingga perbedaan antara millah-millah (yang menyimpang) tersebut dengan millah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perbedaan jalan, perbedaan pemahaman, atau perbedaan metodologi dalam beragama.Baca Juga: Landasan dan Langkah Mewujudkan PersatuanFaidah ke empat, hadits ini menunjukkan bahwa jalan kesesatan itu banyak, sedangkan jalan kebenaran itu hanya satu saja (tunggal, tidak berbilang). Artinya, banyak model kesesatan. Untuk menjadi orang sesat itu banyak jalannya, sehingga tinggal “memilih”.Adapun jalan kebenaran, yaitu jalan Allah, jalan Rasul-Nya, dan jalan ini pula yang ditempuh oleh para sahabat, itu hanya satu dan tidak berbilang. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An’am [6]: 153)Pada ayat di atas, Allah Ta’ala menggunakan kata tunggal ketika menyebutkan jalan-Nya, yaitu “shirath”. Sedangkan ketika Allah Ta’ala menyebutkan jalan kesesatan, Allah Ta’ala memakai bentuk jamak, yaitu “as-subul”. Sekali lagi, ini menjelaskan bahwa jalan kebenaran itu hanya itu, itulah jalan Allah, sedangkan jalan kesesatan itu banyak dan berbilang.Faidah ke lima, sebagian orang sala paham dengan hadits di atas dengan mengatakan bahwa, “Mereka (yang mengklaim dirinya sebagai ahlus sunnah) ingin mengkapling surga sendiri.” Ini adalah salah paham dengan hadits di atas.Hal ini karena tujuh puluh dua golongan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan sesat, mereka itu masih menjadi bagian umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga berhak masuk surga, namun mereka terancam dengan neraka.Baca Juga: Pelajaran Dari Jalur GazaDalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي“Dan umatku akan terpecah … “Umat apa yang dimaksud? Perlu diketahui bahwa ada dua jenis umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pertama adalah “umat dakwah”, yaitu semua orang yang menjadi objek sasaran dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang hidup sejak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus menjadi Rasul, hingga hari kiamat. Ke dua adalah “umat ijabah”, yaitu mereka yang menerima dan merespon dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menjadi bagian dari kaum muslimin. Pengertian “umatku” dalam hadits di atas bermakna umat ijabah. Sehingga tujuh puluh dua golongan tersebut masih termasuk dalam bagian umat Islam yang nantinya akan masuk surga, bukan orang kafir yang kekal di neraka.Lalu, apakah mereka pasti masuk neraka? Jawabannya, belum tentu. Ancaman untuk masuk neraka ini terwujud (benar-benar terwujud) jika syarat-syarat terpenuhi dan tidak ada penghalang. Hal ini sesuai dengan kaidah umum bahwa dalil-dalil yang berisi ancaman neraka itu akan terwujud jika syarat (kondisi) terpenuhi dan tidak ada faktor penghalang. Orang yang meninggal dan dia berada di salah satu dari tujuh puluh dua golongan, berarti bahwa telah terpenuhi syarat (kondisi) orang tersebut untuk terkena ancaman. Namun, masih ada faktor penghalang. Di antara faktor penghalang adalah adanya rahmat dan ampunan dari Allah Ta’ala. Kalau ternyata Allah Ta’ala mengampuni, maka tentu tidak jadi masuk neraka.Berdasarkan penjelasan ini, maka tidak benar bahwa surga itu “dimonopoli” oleh ahlus sunnah wal jama’ah saja. Kecuali kalau jalan kesesatan mereka itu berada di luar tujuh dua golongan itu (alias kesesatan yang menyebabkan kekafiran sehingga tidak lagi termasuk dalam umat ijabah), maka mereka kekal di neraka, seperti golongan Ahmadiyyah.Baca Juga: Mari Mengenal Manhaj SalafFaidah ke enam, adanya tujuh puluh dua golongan kesesatan, sedangkan jalan kebenaran itu hanya satu, tidak mengharuskan bahwa jumlah orang yang berada dalam kesesatan itu lebih banyak daripada jumlah ahlus sunnah yang berada di atas kebenaran. Sebagian orang beranggapan bahwa mayoritas umat saat ini berada di atas ‘aqidah Asy’ariyyah. Perkataan ini adalah perkataan yang tidak benar. Karena tidak ada orang yang beraqidah Asy’ariyyah, kecuali dia menekuni buku-buku atau kitab-kitab Asy’ariyyah. Sehingga yang benar, bahwa mayoritas umat sekarang adalah ahlus sunnah.Di antara buktinya, jika dalam suatu acara akan dibacakan Al-Qur’an, maka pembawa acara akan mengatakan, “Mari kita mendengarkan sejenak firman Allah Ta’ala … “ Kalimat di atas adalah salah satu dari sekian banyak bukti bahwa orang-orang awam kaum muslimin berada di atas aqidah ahlus sunnah. Karena jika mereka beraqidah Asy’ariyyah, tentu mereka tidak akan pernah mengucapkan kalimat itu, karena Al-Qur’an bukanlah firman Allah menurut aqidah Asy’ariyyah.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 2 Ramadhan 1440/7 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Tulisan ini pada asalnya merupakan catatan penulis ketika menyimak kajian kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, karya Syaikh Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin (hal. 8-9), yang disampaikan oleh guru kami, Ustadz Aris Munandar, kemudian kami lengkapi dan kami tambahkan keterangan-keterangan yang diperlukan.🔍 Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu, Hadist Jual Beli, Definisi Karma, Web Muslimah, Jaga Lisanmu

Mendulang Faidah dari Hadits Perpecahan Umat

Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perpecahan umatPerpecahan kaum muslimin dalam agama, sebagaimana yang kita saksikan pada zaman sekarang ini, telah jauh-jauh hari dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,أَلَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِينَا فَقَالَ: أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ“Ketahuilah, ketika sedang bersama kami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah! Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan ahlu kitab berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua golongan masuk neraka dan satu golongan masuk surga, yaitu al-jama’ah.” (HR. Abu Dawud no. 4597, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Inilah Sebab Utama Perpecahan UmatDalam riwayat At-Tirmidzi, dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بني إسرائيل حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ، حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلَانِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ، وَإِنَّ بني إسرائيل تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً ، قَالُوا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي“Pasti akan datang kepada umatku, sesuatu yang telah datang pada bani Israil seperti sejajarnya sandal dengan sandal. Sehingga apabila di antara mereka (bani Israil) ada orang yang menggauli ibu kandungnya sendiri secara terang-terangan, maka pasti di antara umatku ada yang melakukan demikian. Sesungguhnya bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk ke dalam neraka. kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Mereka adalah golongan yang berjalan di atas jalan ditempuh oleh aku dan para sahabatku.” (HR. Tirmidzi no. 2641, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Dakwah Tauhid Memecah Belah Umat?Faidah dari hadits-hadits tentang perpecahan umatTerdapat banyak faidah yang dapat kita ambil dari hadits-hadits tentang perpecahan umat di atas. Dalam tulisan ini, kami sarikan sebagian faidah tersebut dalam poin-poin singkat berikut ini:Faidah pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut bahwa satu golongan yang selamat tersebut adalah al-jama’ah.Kalau kita memperhatikan dalil-dalil syar’i, istilah “al-jama’ah” itu kembali kepada dua makna:Al-jama’ah dalam makna “bersatu karena berpegang teguh dengan kebenaran”. Inilah makna al-jama’ah dalam istilah “ahlus sunnah wal jama’ah”. Yang dimaksud dengan “kebenaran” itu adalah mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga mengikuti kesepakatan (ijma’) para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Inilah makna al-jama’ah yang diisyaratkan dalam hadits di atas, yaitu bersatu dalam kebenaran.Artinya, al-jama’ah adalah sifat orang-orang yang berpegang teguh dengan kebenaran, yaitu ijma’ salaf. Dengan kata lain, al-jama’ah itu tidak identik dengan kelompok, organisasi, yayasan, atau partai tertentu. Karena al-jama’ah itu adalah sifat, siapa saja yang bersifat dengan al-jama’ah, maka dia adalah al-jama’ah.Baca Juga: Dengan Apa Umat Islam Ini Mulia Dan Jaya?Jadi, selama seseorang itu berpegang dengan ijma’ salaf, maka dia berada dalam al-jama’ah, meskipun secara kenyataan dan realita, dia seorang diri dan tidak memiliki teman. Hal ini sebagaimana kata sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,إنما الجماعة ما وافق الحق وإن كنت وحدك“Al-jama’ah itu hanyalah yang mencocoki kebenaran, meskipun Engkau seorang diri.” (Al-hawaadits wal bida’, karya Abu Syaamah, hal. 22)Pengertian ke dua dari al-jama’ah adalah bersatu untuk mengakui dan patuh kepada penguasa muslim, dan haram memberontak kepada penguasa (ulil amri) yang sah. Sehingga siapa saja yang berada di tengah-tengah negeri kaum muslimin, namun dia meyakini boleh memberontak kepada penguasa kaum muslimin yang sah, maka dia pada hakikatnya tidak berada dalam al-jama’ah meskipun secara lahiriyah dia tinggal di negeri tersebut. Al-jama’a dengan pengertian ke dua ini, adalah sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ: إِخْلَاصُ العَمَلِ لِلَّهِ، وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ المُسْلِمِينَ، وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ، فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ“Ada tiga hal yang jika terdapat dalam diri seseorang, maka dia akan terbebas dari al-ghill (yaitu, menghendaki kejelekan untuk orang lain atau permusuhan yang tersembunyi, pen.), yaitu (1) seseorang beramal ikhlas karena Allah Ta’ala; (2) menginginkan kebaikan (memberikan nasihat) kepada para pemimpin kaum muslimin; dan (3) komitmen dengan jamaah kaum muslimin (yaitu jamaah kaum muslimin di atas satu komando pemimpin yang sah, pen.). Karena seruan itu meliputi dari belakang mereka (maksudnya, ketika seorang pemimpin telah diangkat sebagai penguasa oleh yang berhak mengangkatnya, maka kewajiban taat mengikat semua kaum muslimin, pen.).” (HR. Tirmidzi no. 2658, Ibnu Majah no. 230, Ahmad 3: 225, hadits shahih)Baca Juga: Bid’ah dan Sumber PerpecahanFaidah ke dua, hadits-hadits di atas adalah dalil bahwa umat-umat terdahulu (yaitu Yahudi dan Nasrani) sebelum umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengalami perpecahan. Meskipun mereka tampak bersatu, tetapi pada hakikatnya mereka berpecah belah dalam banyak aliran, sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kita tidak perlu tertipu dengan tampilan-tampilan yang mengesankan bahwa tidak ada perpecahan dalam agama mereka.Allah Ta’ala telah menjelaskan sifat orang-orang jahiliyyah, baik dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan juga para penyembah berhala dengan Allah Ta’ala katakan,وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ؛ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar-Ruum [30]: 31-32)Faidah ke tiga, perpecahan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan dalam hadits ini bukanlah perpecahan karena urusan atau perkara duniawi sebagaimana persangkaan sebagian orang. Misalnya, bukan karena memperebutkan harta dan memperebutkan pangkat dan jabatan. Akan tetapi, perpecahan yang disebutkan Nabi adalah perpecahan dalam masalah (pemahaman) agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits di atas,وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً“Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga ‘millah’ (golongan).” (HR. Tirmidzi no. 2641)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut masing-masing aliran dengan istilah “millah” (agama). Hal ini menunjukkan bahwa aliran-aliran tersebut berbeda dengan millah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sehingga perbedaan antara millah-millah (yang menyimpang) tersebut dengan millah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perbedaan jalan, perbedaan pemahaman, atau perbedaan metodologi dalam beragama.Baca Juga: Landasan dan Langkah Mewujudkan PersatuanFaidah ke empat, hadits ini menunjukkan bahwa jalan kesesatan itu banyak, sedangkan jalan kebenaran itu hanya satu saja (tunggal, tidak berbilang). Artinya, banyak model kesesatan. Untuk menjadi orang sesat itu banyak jalannya, sehingga tinggal “memilih”.Adapun jalan kebenaran, yaitu jalan Allah, jalan Rasul-Nya, dan jalan ini pula yang ditempuh oleh para sahabat, itu hanya satu dan tidak berbilang. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An’am [6]: 153)Pada ayat di atas, Allah Ta’ala menggunakan kata tunggal ketika menyebutkan jalan-Nya, yaitu “shirath”. Sedangkan ketika Allah Ta’ala menyebutkan jalan kesesatan, Allah Ta’ala memakai bentuk jamak, yaitu “as-subul”. Sekali lagi, ini menjelaskan bahwa jalan kebenaran itu hanya itu, itulah jalan Allah, sedangkan jalan kesesatan itu banyak dan berbilang.Faidah ke lima, sebagian orang sala paham dengan hadits di atas dengan mengatakan bahwa, “Mereka (yang mengklaim dirinya sebagai ahlus sunnah) ingin mengkapling surga sendiri.” Ini adalah salah paham dengan hadits di atas.Hal ini karena tujuh puluh dua golongan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan sesat, mereka itu masih menjadi bagian umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga berhak masuk surga, namun mereka terancam dengan neraka.Baca Juga: Pelajaran Dari Jalur GazaDalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي“Dan umatku akan terpecah … “Umat apa yang dimaksud? Perlu diketahui bahwa ada dua jenis umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pertama adalah “umat dakwah”, yaitu semua orang yang menjadi objek sasaran dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang hidup sejak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus menjadi Rasul, hingga hari kiamat. Ke dua adalah “umat ijabah”, yaitu mereka yang menerima dan merespon dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menjadi bagian dari kaum muslimin. Pengertian “umatku” dalam hadits di atas bermakna umat ijabah. Sehingga tujuh puluh dua golongan tersebut masih termasuk dalam bagian umat Islam yang nantinya akan masuk surga, bukan orang kafir yang kekal di neraka.Lalu, apakah mereka pasti masuk neraka? Jawabannya, belum tentu. Ancaman untuk masuk neraka ini terwujud (benar-benar terwujud) jika syarat-syarat terpenuhi dan tidak ada penghalang. Hal ini sesuai dengan kaidah umum bahwa dalil-dalil yang berisi ancaman neraka itu akan terwujud jika syarat (kondisi) terpenuhi dan tidak ada faktor penghalang. Orang yang meninggal dan dia berada di salah satu dari tujuh puluh dua golongan, berarti bahwa telah terpenuhi syarat (kondisi) orang tersebut untuk terkena ancaman. Namun, masih ada faktor penghalang. Di antara faktor penghalang adalah adanya rahmat dan ampunan dari Allah Ta’ala. Kalau ternyata Allah Ta’ala mengampuni, maka tentu tidak jadi masuk neraka.Berdasarkan penjelasan ini, maka tidak benar bahwa surga itu “dimonopoli” oleh ahlus sunnah wal jama’ah saja. Kecuali kalau jalan kesesatan mereka itu berada di luar tujuh dua golongan itu (alias kesesatan yang menyebabkan kekafiran sehingga tidak lagi termasuk dalam umat ijabah), maka mereka kekal di neraka, seperti golongan Ahmadiyyah.Baca Juga: Mari Mengenal Manhaj SalafFaidah ke enam, adanya tujuh puluh dua golongan kesesatan, sedangkan jalan kebenaran itu hanya satu, tidak mengharuskan bahwa jumlah orang yang berada dalam kesesatan itu lebih banyak daripada jumlah ahlus sunnah yang berada di atas kebenaran. Sebagian orang beranggapan bahwa mayoritas umat saat ini berada di atas ‘aqidah Asy’ariyyah. Perkataan ini adalah perkataan yang tidak benar. Karena tidak ada orang yang beraqidah Asy’ariyyah, kecuali dia menekuni buku-buku atau kitab-kitab Asy’ariyyah. Sehingga yang benar, bahwa mayoritas umat sekarang adalah ahlus sunnah.Di antara buktinya, jika dalam suatu acara akan dibacakan Al-Qur’an, maka pembawa acara akan mengatakan, “Mari kita mendengarkan sejenak firman Allah Ta’ala … “ Kalimat di atas adalah salah satu dari sekian banyak bukti bahwa orang-orang awam kaum muslimin berada di atas aqidah ahlus sunnah. Karena jika mereka beraqidah Asy’ariyyah, tentu mereka tidak akan pernah mengucapkan kalimat itu, karena Al-Qur’an bukanlah firman Allah menurut aqidah Asy’ariyyah.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 2 Ramadhan 1440/7 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Tulisan ini pada asalnya merupakan catatan penulis ketika menyimak kajian kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, karya Syaikh Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin (hal. 8-9), yang disampaikan oleh guru kami, Ustadz Aris Munandar, kemudian kami lengkapi dan kami tambahkan keterangan-keterangan yang diperlukan.🔍 Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu, Hadist Jual Beli, Definisi Karma, Web Muslimah, Jaga Lisanmu
Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perpecahan umatPerpecahan kaum muslimin dalam agama, sebagaimana yang kita saksikan pada zaman sekarang ini, telah jauh-jauh hari dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,أَلَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِينَا فَقَالَ: أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ“Ketahuilah, ketika sedang bersama kami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah! Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan ahlu kitab berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua golongan masuk neraka dan satu golongan masuk surga, yaitu al-jama’ah.” (HR. Abu Dawud no. 4597, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Inilah Sebab Utama Perpecahan UmatDalam riwayat At-Tirmidzi, dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بني إسرائيل حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ، حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلَانِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ، وَإِنَّ بني إسرائيل تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً ، قَالُوا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي“Pasti akan datang kepada umatku, sesuatu yang telah datang pada bani Israil seperti sejajarnya sandal dengan sandal. Sehingga apabila di antara mereka (bani Israil) ada orang yang menggauli ibu kandungnya sendiri secara terang-terangan, maka pasti di antara umatku ada yang melakukan demikian. Sesungguhnya bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk ke dalam neraka. kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Mereka adalah golongan yang berjalan di atas jalan ditempuh oleh aku dan para sahabatku.” (HR. Tirmidzi no. 2641, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Dakwah Tauhid Memecah Belah Umat?Faidah dari hadits-hadits tentang perpecahan umatTerdapat banyak faidah yang dapat kita ambil dari hadits-hadits tentang perpecahan umat di atas. Dalam tulisan ini, kami sarikan sebagian faidah tersebut dalam poin-poin singkat berikut ini:Faidah pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut bahwa satu golongan yang selamat tersebut adalah al-jama’ah.Kalau kita memperhatikan dalil-dalil syar’i, istilah “al-jama’ah” itu kembali kepada dua makna:Al-jama’ah dalam makna “bersatu karena berpegang teguh dengan kebenaran”. Inilah makna al-jama’ah dalam istilah “ahlus sunnah wal jama’ah”. Yang dimaksud dengan “kebenaran” itu adalah mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga mengikuti kesepakatan (ijma’) para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Inilah makna al-jama’ah yang diisyaratkan dalam hadits di atas, yaitu bersatu dalam kebenaran.Artinya, al-jama’ah adalah sifat orang-orang yang berpegang teguh dengan kebenaran, yaitu ijma’ salaf. Dengan kata lain, al-jama’ah itu tidak identik dengan kelompok, organisasi, yayasan, atau partai tertentu. Karena al-jama’ah itu adalah sifat, siapa saja yang bersifat dengan al-jama’ah, maka dia adalah al-jama’ah.Baca Juga: Dengan Apa Umat Islam Ini Mulia Dan Jaya?Jadi, selama seseorang itu berpegang dengan ijma’ salaf, maka dia berada dalam al-jama’ah, meskipun secara kenyataan dan realita, dia seorang diri dan tidak memiliki teman. Hal ini sebagaimana kata sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,إنما الجماعة ما وافق الحق وإن كنت وحدك“Al-jama’ah itu hanyalah yang mencocoki kebenaran, meskipun Engkau seorang diri.” (Al-hawaadits wal bida’, karya Abu Syaamah, hal. 22)Pengertian ke dua dari al-jama’ah adalah bersatu untuk mengakui dan patuh kepada penguasa muslim, dan haram memberontak kepada penguasa (ulil amri) yang sah. Sehingga siapa saja yang berada di tengah-tengah negeri kaum muslimin, namun dia meyakini boleh memberontak kepada penguasa kaum muslimin yang sah, maka dia pada hakikatnya tidak berada dalam al-jama’ah meskipun secara lahiriyah dia tinggal di negeri tersebut. Al-jama’a dengan pengertian ke dua ini, adalah sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ: إِخْلَاصُ العَمَلِ لِلَّهِ، وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ المُسْلِمِينَ، وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ، فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ“Ada tiga hal yang jika terdapat dalam diri seseorang, maka dia akan terbebas dari al-ghill (yaitu, menghendaki kejelekan untuk orang lain atau permusuhan yang tersembunyi, pen.), yaitu (1) seseorang beramal ikhlas karena Allah Ta’ala; (2) menginginkan kebaikan (memberikan nasihat) kepada para pemimpin kaum muslimin; dan (3) komitmen dengan jamaah kaum muslimin (yaitu jamaah kaum muslimin di atas satu komando pemimpin yang sah, pen.). Karena seruan itu meliputi dari belakang mereka (maksudnya, ketika seorang pemimpin telah diangkat sebagai penguasa oleh yang berhak mengangkatnya, maka kewajiban taat mengikat semua kaum muslimin, pen.).” (HR. Tirmidzi no. 2658, Ibnu Majah no. 230, Ahmad 3: 225, hadits shahih)Baca Juga: Bid’ah dan Sumber PerpecahanFaidah ke dua, hadits-hadits di atas adalah dalil bahwa umat-umat terdahulu (yaitu Yahudi dan Nasrani) sebelum umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengalami perpecahan. Meskipun mereka tampak bersatu, tetapi pada hakikatnya mereka berpecah belah dalam banyak aliran, sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kita tidak perlu tertipu dengan tampilan-tampilan yang mengesankan bahwa tidak ada perpecahan dalam agama mereka.Allah Ta’ala telah menjelaskan sifat orang-orang jahiliyyah, baik dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan juga para penyembah berhala dengan Allah Ta’ala katakan,وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ؛ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar-Ruum [30]: 31-32)Faidah ke tiga, perpecahan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan dalam hadits ini bukanlah perpecahan karena urusan atau perkara duniawi sebagaimana persangkaan sebagian orang. Misalnya, bukan karena memperebutkan harta dan memperebutkan pangkat dan jabatan. Akan tetapi, perpecahan yang disebutkan Nabi adalah perpecahan dalam masalah (pemahaman) agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits di atas,وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً“Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga ‘millah’ (golongan).” (HR. Tirmidzi no. 2641)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut masing-masing aliran dengan istilah “millah” (agama). Hal ini menunjukkan bahwa aliran-aliran tersebut berbeda dengan millah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sehingga perbedaan antara millah-millah (yang menyimpang) tersebut dengan millah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perbedaan jalan, perbedaan pemahaman, atau perbedaan metodologi dalam beragama.Baca Juga: Landasan dan Langkah Mewujudkan PersatuanFaidah ke empat, hadits ini menunjukkan bahwa jalan kesesatan itu banyak, sedangkan jalan kebenaran itu hanya satu saja (tunggal, tidak berbilang). Artinya, banyak model kesesatan. Untuk menjadi orang sesat itu banyak jalannya, sehingga tinggal “memilih”.Adapun jalan kebenaran, yaitu jalan Allah, jalan Rasul-Nya, dan jalan ini pula yang ditempuh oleh para sahabat, itu hanya satu dan tidak berbilang. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An’am [6]: 153)Pada ayat di atas, Allah Ta’ala menggunakan kata tunggal ketika menyebutkan jalan-Nya, yaitu “shirath”. Sedangkan ketika Allah Ta’ala menyebutkan jalan kesesatan, Allah Ta’ala memakai bentuk jamak, yaitu “as-subul”. Sekali lagi, ini menjelaskan bahwa jalan kebenaran itu hanya itu, itulah jalan Allah, sedangkan jalan kesesatan itu banyak dan berbilang.Faidah ke lima, sebagian orang sala paham dengan hadits di atas dengan mengatakan bahwa, “Mereka (yang mengklaim dirinya sebagai ahlus sunnah) ingin mengkapling surga sendiri.” Ini adalah salah paham dengan hadits di atas.Hal ini karena tujuh puluh dua golongan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan sesat, mereka itu masih menjadi bagian umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga berhak masuk surga, namun mereka terancam dengan neraka.Baca Juga: Pelajaran Dari Jalur GazaDalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي“Dan umatku akan terpecah … “Umat apa yang dimaksud? Perlu diketahui bahwa ada dua jenis umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pertama adalah “umat dakwah”, yaitu semua orang yang menjadi objek sasaran dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang hidup sejak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus menjadi Rasul, hingga hari kiamat. Ke dua adalah “umat ijabah”, yaitu mereka yang menerima dan merespon dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menjadi bagian dari kaum muslimin. Pengertian “umatku” dalam hadits di atas bermakna umat ijabah. Sehingga tujuh puluh dua golongan tersebut masih termasuk dalam bagian umat Islam yang nantinya akan masuk surga, bukan orang kafir yang kekal di neraka.Lalu, apakah mereka pasti masuk neraka? Jawabannya, belum tentu. Ancaman untuk masuk neraka ini terwujud (benar-benar terwujud) jika syarat-syarat terpenuhi dan tidak ada penghalang. Hal ini sesuai dengan kaidah umum bahwa dalil-dalil yang berisi ancaman neraka itu akan terwujud jika syarat (kondisi) terpenuhi dan tidak ada faktor penghalang. Orang yang meninggal dan dia berada di salah satu dari tujuh puluh dua golongan, berarti bahwa telah terpenuhi syarat (kondisi) orang tersebut untuk terkena ancaman. Namun, masih ada faktor penghalang. Di antara faktor penghalang adalah adanya rahmat dan ampunan dari Allah Ta’ala. Kalau ternyata Allah Ta’ala mengampuni, maka tentu tidak jadi masuk neraka.Berdasarkan penjelasan ini, maka tidak benar bahwa surga itu “dimonopoli” oleh ahlus sunnah wal jama’ah saja. Kecuali kalau jalan kesesatan mereka itu berada di luar tujuh dua golongan itu (alias kesesatan yang menyebabkan kekafiran sehingga tidak lagi termasuk dalam umat ijabah), maka mereka kekal di neraka, seperti golongan Ahmadiyyah.Baca Juga: Mari Mengenal Manhaj SalafFaidah ke enam, adanya tujuh puluh dua golongan kesesatan, sedangkan jalan kebenaran itu hanya satu, tidak mengharuskan bahwa jumlah orang yang berada dalam kesesatan itu lebih banyak daripada jumlah ahlus sunnah yang berada di atas kebenaran. Sebagian orang beranggapan bahwa mayoritas umat saat ini berada di atas ‘aqidah Asy’ariyyah. Perkataan ini adalah perkataan yang tidak benar. Karena tidak ada orang yang beraqidah Asy’ariyyah, kecuali dia menekuni buku-buku atau kitab-kitab Asy’ariyyah. Sehingga yang benar, bahwa mayoritas umat sekarang adalah ahlus sunnah.Di antara buktinya, jika dalam suatu acara akan dibacakan Al-Qur’an, maka pembawa acara akan mengatakan, “Mari kita mendengarkan sejenak firman Allah Ta’ala … “ Kalimat di atas adalah salah satu dari sekian banyak bukti bahwa orang-orang awam kaum muslimin berada di atas aqidah ahlus sunnah. Karena jika mereka beraqidah Asy’ariyyah, tentu mereka tidak akan pernah mengucapkan kalimat itu, karena Al-Qur’an bukanlah firman Allah menurut aqidah Asy’ariyyah.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 2 Ramadhan 1440/7 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Tulisan ini pada asalnya merupakan catatan penulis ketika menyimak kajian kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, karya Syaikh Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin (hal. 8-9), yang disampaikan oleh guru kami, Ustadz Aris Munandar, kemudian kami lengkapi dan kami tambahkan keterangan-keterangan yang diperlukan.🔍 Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu, Hadist Jual Beli, Definisi Karma, Web Muslimah, Jaga Lisanmu


Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perpecahan umatPerpecahan kaum muslimin dalam agama, sebagaimana yang kita saksikan pada zaman sekarang ini, telah jauh-jauh hari dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,أَلَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِينَا فَقَالَ: أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ“Ketahuilah, ketika sedang bersama kami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah! Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan ahlu kitab berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua golongan masuk neraka dan satu golongan masuk surga, yaitu al-jama’ah.” (HR. Abu Dawud no. 4597, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Inilah Sebab Utama Perpecahan UmatDalam riwayat At-Tirmidzi, dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بني إسرائيل حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ، حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلَانِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ، وَإِنَّ بني إسرائيل تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً ، قَالُوا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي“Pasti akan datang kepada umatku, sesuatu yang telah datang pada bani Israil seperti sejajarnya sandal dengan sandal. Sehingga apabila di antara mereka (bani Israil) ada orang yang menggauli ibu kandungnya sendiri secara terang-terangan, maka pasti di antara umatku ada yang melakukan demikian. Sesungguhnya bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk ke dalam neraka. kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya, “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Mereka adalah golongan yang berjalan di atas jalan ditempuh oleh aku dan para sahabatku.” (HR. Tirmidzi no. 2641, dinilai hasan oleh Al-Albani)Baca Juga: Dakwah Tauhid Memecah Belah Umat?Faidah dari hadits-hadits tentang perpecahan umatTerdapat banyak faidah yang dapat kita ambil dari hadits-hadits tentang perpecahan umat di atas. Dalam tulisan ini, kami sarikan sebagian faidah tersebut dalam poin-poin singkat berikut ini:Faidah pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut bahwa satu golongan yang selamat tersebut adalah al-jama’ah.Kalau kita memperhatikan dalil-dalil syar’i, istilah “al-jama’ah” itu kembali kepada dua makna:Al-jama’ah dalam makna “bersatu karena berpegang teguh dengan kebenaran”. Inilah makna al-jama’ah dalam istilah “ahlus sunnah wal jama’ah”. Yang dimaksud dengan “kebenaran” itu adalah mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga mengikuti kesepakatan (ijma’) para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Inilah makna al-jama’ah yang diisyaratkan dalam hadits di atas, yaitu bersatu dalam kebenaran.Artinya, al-jama’ah adalah sifat orang-orang yang berpegang teguh dengan kebenaran, yaitu ijma’ salaf. Dengan kata lain, al-jama’ah itu tidak identik dengan kelompok, organisasi, yayasan, atau partai tertentu. Karena al-jama’ah itu adalah sifat, siapa saja yang bersifat dengan al-jama’ah, maka dia adalah al-jama’ah.Baca Juga: Dengan Apa Umat Islam Ini Mulia Dan Jaya?Jadi, selama seseorang itu berpegang dengan ijma’ salaf, maka dia berada dalam al-jama’ah, meskipun secara kenyataan dan realita, dia seorang diri dan tidak memiliki teman. Hal ini sebagaimana kata sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,إنما الجماعة ما وافق الحق وإن كنت وحدك“Al-jama’ah itu hanyalah yang mencocoki kebenaran, meskipun Engkau seorang diri.” (Al-hawaadits wal bida’, karya Abu Syaamah, hal. 22)Pengertian ke dua dari al-jama’ah adalah bersatu untuk mengakui dan patuh kepada penguasa muslim, dan haram memberontak kepada penguasa (ulil amri) yang sah. Sehingga siapa saja yang berada di tengah-tengah negeri kaum muslimin, namun dia meyakini boleh memberontak kepada penguasa kaum muslimin yang sah, maka dia pada hakikatnya tidak berada dalam al-jama’ah meskipun secara lahiriyah dia tinggal di negeri tersebut. Al-jama’a dengan pengertian ke dua ini, adalah sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ: إِخْلَاصُ العَمَلِ لِلَّهِ، وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ المُسْلِمِينَ، وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ، فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ“Ada tiga hal yang jika terdapat dalam diri seseorang, maka dia akan terbebas dari al-ghill (yaitu, menghendaki kejelekan untuk orang lain atau permusuhan yang tersembunyi, pen.), yaitu (1) seseorang beramal ikhlas karena Allah Ta’ala; (2) menginginkan kebaikan (memberikan nasihat) kepada para pemimpin kaum muslimin; dan (3) komitmen dengan jamaah kaum muslimin (yaitu jamaah kaum muslimin di atas satu komando pemimpin yang sah, pen.). Karena seruan itu meliputi dari belakang mereka (maksudnya, ketika seorang pemimpin telah diangkat sebagai penguasa oleh yang berhak mengangkatnya, maka kewajiban taat mengikat semua kaum muslimin, pen.).” (HR. Tirmidzi no. 2658, Ibnu Majah no. 230, Ahmad 3: 225, hadits shahih)Baca Juga: Bid’ah dan Sumber PerpecahanFaidah ke dua, hadits-hadits di atas adalah dalil bahwa umat-umat terdahulu (yaitu Yahudi dan Nasrani) sebelum umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengalami perpecahan. Meskipun mereka tampak bersatu, tetapi pada hakikatnya mereka berpecah belah dalam banyak aliran, sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga kita tidak perlu tertipu dengan tampilan-tampilan yang mengesankan bahwa tidak ada perpecahan dalam agama mereka.Allah Ta’ala telah menjelaskan sifat orang-orang jahiliyyah, baik dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan juga para penyembah berhala dengan Allah Ta’ala katakan,وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ؛ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ“Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar-Ruum [30]: 31-32)Faidah ke tiga, perpecahan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan dalam hadits ini bukanlah perpecahan karena urusan atau perkara duniawi sebagaimana persangkaan sebagian orang. Misalnya, bukan karena memperebutkan harta dan memperebutkan pangkat dan jabatan. Akan tetapi, perpecahan yang disebutkan Nabi adalah perpecahan dalam masalah (pemahaman) agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits di atas,وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً“Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga ‘millah’ (golongan).” (HR. Tirmidzi no. 2641)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut masing-masing aliran dengan istilah “millah” (agama). Hal ini menunjukkan bahwa aliran-aliran tersebut berbeda dengan millah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sehingga perbedaan antara millah-millah (yang menyimpang) tersebut dengan millah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah perbedaan jalan, perbedaan pemahaman, atau perbedaan metodologi dalam beragama.Baca Juga: Landasan dan Langkah Mewujudkan PersatuanFaidah ke empat, hadits ini menunjukkan bahwa jalan kesesatan itu banyak, sedangkan jalan kebenaran itu hanya satu saja (tunggal, tidak berbilang). Artinya, banyak model kesesatan. Untuk menjadi orang sesat itu banyak jalannya, sehingga tinggal “memilih”.Adapun jalan kebenaran, yaitu jalan Allah, jalan Rasul-Nya, dan jalan ini pula yang ditempuh oleh para sahabat, itu hanya satu dan tidak berbilang. Allah Ta’ala berfirman,وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An’am [6]: 153)Pada ayat di atas, Allah Ta’ala menggunakan kata tunggal ketika menyebutkan jalan-Nya, yaitu “shirath”. Sedangkan ketika Allah Ta’ala menyebutkan jalan kesesatan, Allah Ta’ala memakai bentuk jamak, yaitu “as-subul”. Sekali lagi, ini menjelaskan bahwa jalan kebenaran itu hanya itu, itulah jalan Allah, sedangkan jalan kesesatan itu banyak dan berbilang.Faidah ke lima, sebagian orang sala paham dengan hadits di atas dengan mengatakan bahwa, “Mereka (yang mengklaim dirinya sebagai ahlus sunnah) ingin mengkapling surga sendiri.” Ini adalah salah paham dengan hadits di atas.Hal ini karena tujuh puluh dua golongan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan sesat, mereka itu masih menjadi bagian umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga berhak masuk surga, namun mereka terancam dengan neraka.Baca Juga: Pelajaran Dari Jalur GazaDalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي“Dan umatku akan terpecah … “Umat apa yang dimaksud? Perlu diketahui bahwa ada dua jenis umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pertama adalah “umat dakwah”, yaitu semua orang yang menjadi objek sasaran dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang hidup sejak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus menjadi Rasul, hingga hari kiamat. Ke dua adalah “umat ijabah”, yaitu mereka yang menerima dan merespon dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga menjadi bagian dari kaum muslimin. Pengertian “umatku” dalam hadits di atas bermakna umat ijabah. Sehingga tujuh puluh dua golongan tersebut masih termasuk dalam bagian umat Islam yang nantinya akan masuk surga, bukan orang kafir yang kekal di neraka.Lalu, apakah mereka pasti masuk neraka? Jawabannya, belum tentu. Ancaman untuk masuk neraka ini terwujud (benar-benar terwujud) jika syarat-syarat terpenuhi dan tidak ada penghalang. Hal ini sesuai dengan kaidah umum bahwa dalil-dalil yang berisi ancaman neraka itu akan terwujud jika syarat (kondisi) terpenuhi dan tidak ada faktor penghalang. Orang yang meninggal dan dia berada di salah satu dari tujuh puluh dua golongan, berarti bahwa telah terpenuhi syarat (kondisi) orang tersebut untuk terkena ancaman. Namun, masih ada faktor penghalang. Di antara faktor penghalang adalah adanya rahmat dan ampunan dari Allah Ta’ala. Kalau ternyata Allah Ta’ala mengampuni, maka tentu tidak jadi masuk neraka.Berdasarkan penjelasan ini, maka tidak benar bahwa surga itu “dimonopoli” oleh ahlus sunnah wal jama’ah saja. Kecuali kalau jalan kesesatan mereka itu berada di luar tujuh dua golongan itu (alias kesesatan yang menyebabkan kekafiran sehingga tidak lagi termasuk dalam umat ijabah), maka mereka kekal di neraka, seperti golongan Ahmadiyyah.Baca Juga: Mari Mengenal Manhaj SalafFaidah ke enam, adanya tujuh puluh dua golongan kesesatan, sedangkan jalan kebenaran itu hanya satu, tidak mengharuskan bahwa jumlah orang yang berada dalam kesesatan itu lebih banyak daripada jumlah ahlus sunnah yang berada di atas kebenaran. Sebagian orang beranggapan bahwa mayoritas umat saat ini berada di atas ‘aqidah Asy’ariyyah. Perkataan ini adalah perkataan yang tidak benar. Karena tidak ada orang yang beraqidah Asy’ariyyah, kecuali dia menekuni buku-buku atau kitab-kitab Asy’ariyyah. Sehingga yang benar, bahwa mayoritas umat sekarang adalah ahlus sunnah.Di antara buktinya, jika dalam suatu acara akan dibacakan Al-Qur’an, maka pembawa acara akan mengatakan, “Mari kita mendengarkan sejenak firman Allah Ta’ala … “ Kalimat di atas adalah salah satu dari sekian banyak bukti bahwa orang-orang awam kaum muslimin berada di atas aqidah ahlus sunnah. Karena jika mereka beraqidah Asy’ariyyah, tentu mereka tidak akan pernah mengucapkan kalimat itu, karena Al-Qur’an bukanlah firman Allah menurut aqidah Asy’ariyyah.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 2 Ramadhan 1440/7 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Tulisan ini pada asalnya merupakan catatan penulis ketika menyimak kajian kitab Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, karya Syaikh Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin (hal. 8-9), yang disampaikan oleh guru kami, Ustadz Aris Munandar, kemudian kami lengkapi dan kami tambahkan keterangan-keterangan yang diperlukan.🔍 Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu, Hadist Jual Beli, Definisi Karma, Web Muslimah, Jaga Lisanmu

Ilmu Waris, Ilmu yang Terlupakan

Di antara cabang ilmu yang memiliki kedudukan penting dalam agama adalah ilmu waris (ilmu faraidh). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memotivasi umatnya untuk mempelajari dan memberikan perhatian terhadap ilmu tersebut.Baca Juga: Aplikasi Penghitung Waris At-Tashil OnlineNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,يَا أَبَا هُرَيْرَةَ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهَا، فَإِنَّهُ نِصْفُ الْعِلْمِ وَهُوَ يُنْسَى، وَهُوَ أَوَّلُ شَيْءٍ يُنْزَعُ مِنْ أُمَّتِي“Wahai Abu Hurairah, belajarlah ilmu faraidh dan ajarkanlah, karena sesungguhnya ia adalah setengah dari ilmu. Dan ilmu itu akan dilupakan dan dia adalah ilmu yang pertama kali dicabut dari umatku.” (HR. Ibnu Majah no. 2719) [1]Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala menjelaskan tentang perkataan Nabi bahwa ilmu faraidh adalah setengah ilmu,“Sesungguhnya manusia itu berada dalam dua keadaan, yaitu hidup atau mati. Ilmu faraidh berkaitan dengan mayoritas hukum yang berkaitan dengan kematian. Sedangkan ilmu lainnya, berkaitan dengan hukum-hukum ketika masih hidup.” [2]Dan terjadilah apa yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan. Karena kita jumpai di jaman ini, ilmu faraidh adalah ilmu yang disepelekan dan dilupakan, bahkan di tengah-tengah para penuntut ilmu (thaalibul ‘ilmi) itu sendiri. Kita tidak dijumpai diajarkannya ilmu ini di masjid-masjid kaum muslimin, kecuali sedikit saja dan langka. Demikian juga, tidak kita jumpai diajarkannya ilmu ini di sekolah-sekolah kaum muslimin. Kalaupun ada, maka dengan metode seadanya dan sangat lemah, yang belum bisa menjamin eksistensi ilmu ini di tengah-tengah kaum muslimin. [2]Baca Juga: Kecerobohan Kaum Muslimin Terkait Kewajiban ZakatOleh karena itu, menjadi kewajiban kita kaum muslimin untuk menghidupkan kembali ilmu ini di tengah-tengah mereka, dan juga menjaganya, dengan menyibukkan diri untuk mempelajarinya, baik di masjid, sekolah (madrasah), atau di masyarakat secara umum. Hal ini karena mereka sangat membutuhkan ilmu ini, dan pada saatnya nanti mereka akan bertanya ketika mereka membutuhkannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْعِلْمُ ثَلَاثَةٌ، فَمَا وَرَاءَ ذَلِكَ فَهُوَ فَضْلٌ: آيَةٌ مُحْكَمَةٌ، أَوْ سُنَّةٌ قَائِمَةٌ، أَوْ فَرِيضَةٌ عَادِلَةٌ“Ilmu itu ada tiga, sedangkan selebihnya hanyalah keutamaan, yaitu: ayat muhkamat, sunnah yang tegak, dan faraidh yang adil.” (HR. Abu Dawud no. 2885 dan Ibnu Majah no. 54) [3]Diriwayatkan dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau mengatakan,تعلموا العربية فإنها من دينكم، وتعلموا الفرائض فإنها من دينكم“Belajarlah bahasa Arab, karena bahasa Arab adalah bagian dari agama kalian. Belajarlah ilmu waris, karena ilmu waris adalah bagian dari agama kalian.” [4]‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu Ta’ala ‘anhu mengatakan, من قَرَأَ مِنْكُم الْقُرْآن فليتعلم الْفَرَائِض“Siapa saja di antara kalian yang belajar (membaca) Al-Qur’an, maka belajarlah ilmu waris.” [5]Baca Juga: Inilah Keutamaan Ilmu dan AhlinyaDi dalam Shahih Muslim terdapat sebuah kisah yang menunjukkan kemuliaan seseorang karena orang tersebut memiliki ilmu yang terkait dengan hukum waris. Diriwayatkan dari Amir bin Watsilah, bahwa Nafi’ bin Abdul Harits pernah bertemu dengan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu di ‘Usfan (nama suatu daerah, pen.). Ketika itu, ‘Umar mengangkatnya sebagai gubernur Mekah. Umar bertanya, ”Siapakah yang Engkau tunjuk untuk memimpin penduduk di lembah itu?”Nafi’ menjawab, ”Ibnu Abza”. ‘Umar bertanya, ”Siapakah Ibnu Abza itu?” Nafi’ menjawab, ”Salah seorang bekas budak kami.” ‘Umar kemudian mengatakan, ”Apakah Engkau mengangkat seorang bekas budak?” Nafi’ menjawab, ”Sesungguhnya dia pandai memahami kitabullah ‘Azza wa Jalla, dan dia juga ahli ilmu faraidh.” ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Adapun Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh dia pernah bersabda,إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ “Sesungguhnya Allah akan mengangkat kedudukan sekelompok orang dengan Kitab ini, dan akan merendahkan sebagian lainnya dengan Kitab ini pula.” (HR. Muslim no. 1934)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 29 Sya’ban 1440/5 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani.[2] Lihat Al-Mulakhkhas Al-Fiqhy, hal. 334 (cet. Daar Ibnul Jauzi, KSA).[3] Dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani.[4] Al-Iqtidha’, 1: 527-528 karya Ibnu Taimiyyah.[5] Lihat Ad-Durr Al-Mantsur, 2: 449.🔍 Dalil Tentang Shalat Berjamaah, Gambar Hewan Haram, Gelar Lc Ma, Bahaya Salafi, Kisah Abu Bakar As Siddiq Lengkap

Ilmu Waris, Ilmu yang Terlupakan

Di antara cabang ilmu yang memiliki kedudukan penting dalam agama adalah ilmu waris (ilmu faraidh). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memotivasi umatnya untuk mempelajari dan memberikan perhatian terhadap ilmu tersebut.Baca Juga: Aplikasi Penghitung Waris At-Tashil OnlineNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,يَا أَبَا هُرَيْرَةَ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهَا، فَإِنَّهُ نِصْفُ الْعِلْمِ وَهُوَ يُنْسَى، وَهُوَ أَوَّلُ شَيْءٍ يُنْزَعُ مِنْ أُمَّتِي“Wahai Abu Hurairah, belajarlah ilmu faraidh dan ajarkanlah, karena sesungguhnya ia adalah setengah dari ilmu. Dan ilmu itu akan dilupakan dan dia adalah ilmu yang pertama kali dicabut dari umatku.” (HR. Ibnu Majah no. 2719) [1]Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala menjelaskan tentang perkataan Nabi bahwa ilmu faraidh adalah setengah ilmu,“Sesungguhnya manusia itu berada dalam dua keadaan, yaitu hidup atau mati. Ilmu faraidh berkaitan dengan mayoritas hukum yang berkaitan dengan kematian. Sedangkan ilmu lainnya, berkaitan dengan hukum-hukum ketika masih hidup.” [2]Dan terjadilah apa yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan. Karena kita jumpai di jaman ini, ilmu faraidh adalah ilmu yang disepelekan dan dilupakan, bahkan di tengah-tengah para penuntut ilmu (thaalibul ‘ilmi) itu sendiri. Kita tidak dijumpai diajarkannya ilmu ini di masjid-masjid kaum muslimin, kecuali sedikit saja dan langka. Demikian juga, tidak kita jumpai diajarkannya ilmu ini di sekolah-sekolah kaum muslimin. Kalaupun ada, maka dengan metode seadanya dan sangat lemah, yang belum bisa menjamin eksistensi ilmu ini di tengah-tengah kaum muslimin. [2]Baca Juga: Kecerobohan Kaum Muslimin Terkait Kewajiban ZakatOleh karena itu, menjadi kewajiban kita kaum muslimin untuk menghidupkan kembali ilmu ini di tengah-tengah mereka, dan juga menjaganya, dengan menyibukkan diri untuk mempelajarinya, baik di masjid, sekolah (madrasah), atau di masyarakat secara umum. Hal ini karena mereka sangat membutuhkan ilmu ini, dan pada saatnya nanti mereka akan bertanya ketika mereka membutuhkannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْعِلْمُ ثَلَاثَةٌ، فَمَا وَرَاءَ ذَلِكَ فَهُوَ فَضْلٌ: آيَةٌ مُحْكَمَةٌ، أَوْ سُنَّةٌ قَائِمَةٌ، أَوْ فَرِيضَةٌ عَادِلَةٌ“Ilmu itu ada tiga, sedangkan selebihnya hanyalah keutamaan, yaitu: ayat muhkamat, sunnah yang tegak, dan faraidh yang adil.” (HR. Abu Dawud no. 2885 dan Ibnu Majah no. 54) [3]Diriwayatkan dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau mengatakan,تعلموا العربية فإنها من دينكم، وتعلموا الفرائض فإنها من دينكم“Belajarlah bahasa Arab, karena bahasa Arab adalah bagian dari agama kalian. Belajarlah ilmu waris, karena ilmu waris adalah bagian dari agama kalian.” [4]‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu Ta’ala ‘anhu mengatakan, من قَرَأَ مِنْكُم الْقُرْآن فليتعلم الْفَرَائِض“Siapa saja di antara kalian yang belajar (membaca) Al-Qur’an, maka belajarlah ilmu waris.” [5]Baca Juga: Inilah Keutamaan Ilmu dan AhlinyaDi dalam Shahih Muslim terdapat sebuah kisah yang menunjukkan kemuliaan seseorang karena orang tersebut memiliki ilmu yang terkait dengan hukum waris. Diriwayatkan dari Amir bin Watsilah, bahwa Nafi’ bin Abdul Harits pernah bertemu dengan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu di ‘Usfan (nama suatu daerah, pen.). Ketika itu, ‘Umar mengangkatnya sebagai gubernur Mekah. Umar bertanya, ”Siapakah yang Engkau tunjuk untuk memimpin penduduk di lembah itu?”Nafi’ menjawab, ”Ibnu Abza”. ‘Umar bertanya, ”Siapakah Ibnu Abza itu?” Nafi’ menjawab, ”Salah seorang bekas budak kami.” ‘Umar kemudian mengatakan, ”Apakah Engkau mengangkat seorang bekas budak?” Nafi’ menjawab, ”Sesungguhnya dia pandai memahami kitabullah ‘Azza wa Jalla, dan dia juga ahli ilmu faraidh.” ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Adapun Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh dia pernah bersabda,إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ “Sesungguhnya Allah akan mengangkat kedudukan sekelompok orang dengan Kitab ini, dan akan merendahkan sebagian lainnya dengan Kitab ini pula.” (HR. Muslim no. 1934)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 29 Sya’ban 1440/5 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani.[2] Lihat Al-Mulakhkhas Al-Fiqhy, hal. 334 (cet. Daar Ibnul Jauzi, KSA).[3] Dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani.[4] Al-Iqtidha’, 1: 527-528 karya Ibnu Taimiyyah.[5] Lihat Ad-Durr Al-Mantsur, 2: 449.🔍 Dalil Tentang Shalat Berjamaah, Gambar Hewan Haram, Gelar Lc Ma, Bahaya Salafi, Kisah Abu Bakar As Siddiq Lengkap
Di antara cabang ilmu yang memiliki kedudukan penting dalam agama adalah ilmu waris (ilmu faraidh). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memotivasi umatnya untuk mempelajari dan memberikan perhatian terhadap ilmu tersebut.Baca Juga: Aplikasi Penghitung Waris At-Tashil OnlineNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,يَا أَبَا هُرَيْرَةَ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهَا، فَإِنَّهُ نِصْفُ الْعِلْمِ وَهُوَ يُنْسَى، وَهُوَ أَوَّلُ شَيْءٍ يُنْزَعُ مِنْ أُمَّتِي“Wahai Abu Hurairah, belajarlah ilmu faraidh dan ajarkanlah, karena sesungguhnya ia adalah setengah dari ilmu. Dan ilmu itu akan dilupakan dan dia adalah ilmu yang pertama kali dicabut dari umatku.” (HR. Ibnu Majah no. 2719) [1]Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala menjelaskan tentang perkataan Nabi bahwa ilmu faraidh adalah setengah ilmu,“Sesungguhnya manusia itu berada dalam dua keadaan, yaitu hidup atau mati. Ilmu faraidh berkaitan dengan mayoritas hukum yang berkaitan dengan kematian. Sedangkan ilmu lainnya, berkaitan dengan hukum-hukum ketika masih hidup.” [2]Dan terjadilah apa yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan. Karena kita jumpai di jaman ini, ilmu faraidh adalah ilmu yang disepelekan dan dilupakan, bahkan di tengah-tengah para penuntut ilmu (thaalibul ‘ilmi) itu sendiri. Kita tidak dijumpai diajarkannya ilmu ini di masjid-masjid kaum muslimin, kecuali sedikit saja dan langka. Demikian juga, tidak kita jumpai diajarkannya ilmu ini di sekolah-sekolah kaum muslimin. Kalaupun ada, maka dengan metode seadanya dan sangat lemah, yang belum bisa menjamin eksistensi ilmu ini di tengah-tengah kaum muslimin. [2]Baca Juga: Kecerobohan Kaum Muslimin Terkait Kewajiban ZakatOleh karena itu, menjadi kewajiban kita kaum muslimin untuk menghidupkan kembali ilmu ini di tengah-tengah mereka, dan juga menjaganya, dengan menyibukkan diri untuk mempelajarinya, baik di masjid, sekolah (madrasah), atau di masyarakat secara umum. Hal ini karena mereka sangat membutuhkan ilmu ini, dan pada saatnya nanti mereka akan bertanya ketika mereka membutuhkannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْعِلْمُ ثَلَاثَةٌ، فَمَا وَرَاءَ ذَلِكَ فَهُوَ فَضْلٌ: آيَةٌ مُحْكَمَةٌ، أَوْ سُنَّةٌ قَائِمَةٌ، أَوْ فَرِيضَةٌ عَادِلَةٌ“Ilmu itu ada tiga, sedangkan selebihnya hanyalah keutamaan, yaitu: ayat muhkamat, sunnah yang tegak, dan faraidh yang adil.” (HR. Abu Dawud no. 2885 dan Ibnu Majah no. 54) [3]Diriwayatkan dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau mengatakan,تعلموا العربية فإنها من دينكم، وتعلموا الفرائض فإنها من دينكم“Belajarlah bahasa Arab, karena bahasa Arab adalah bagian dari agama kalian. Belajarlah ilmu waris, karena ilmu waris adalah bagian dari agama kalian.” [4]‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu Ta’ala ‘anhu mengatakan, من قَرَأَ مِنْكُم الْقُرْآن فليتعلم الْفَرَائِض“Siapa saja di antara kalian yang belajar (membaca) Al-Qur’an, maka belajarlah ilmu waris.” [5]Baca Juga: Inilah Keutamaan Ilmu dan AhlinyaDi dalam Shahih Muslim terdapat sebuah kisah yang menunjukkan kemuliaan seseorang karena orang tersebut memiliki ilmu yang terkait dengan hukum waris. Diriwayatkan dari Amir bin Watsilah, bahwa Nafi’ bin Abdul Harits pernah bertemu dengan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu di ‘Usfan (nama suatu daerah, pen.). Ketika itu, ‘Umar mengangkatnya sebagai gubernur Mekah. Umar bertanya, ”Siapakah yang Engkau tunjuk untuk memimpin penduduk di lembah itu?”Nafi’ menjawab, ”Ibnu Abza”. ‘Umar bertanya, ”Siapakah Ibnu Abza itu?” Nafi’ menjawab, ”Salah seorang bekas budak kami.” ‘Umar kemudian mengatakan, ”Apakah Engkau mengangkat seorang bekas budak?” Nafi’ menjawab, ”Sesungguhnya dia pandai memahami kitabullah ‘Azza wa Jalla, dan dia juga ahli ilmu faraidh.” ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Adapun Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh dia pernah bersabda,إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ “Sesungguhnya Allah akan mengangkat kedudukan sekelompok orang dengan Kitab ini, dan akan merendahkan sebagian lainnya dengan Kitab ini pula.” (HR. Muslim no. 1934)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 29 Sya’ban 1440/5 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani.[2] Lihat Al-Mulakhkhas Al-Fiqhy, hal. 334 (cet. Daar Ibnul Jauzi, KSA).[3] Dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani.[4] Al-Iqtidha’, 1: 527-528 karya Ibnu Taimiyyah.[5] Lihat Ad-Durr Al-Mantsur, 2: 449.🔍 Dalil Tentang Shalat Berjamaah, Gambar Hewan Haram, Gelar Lc Ma, Bahaya Salafi, Kisah Abu Bakar As Siddiq Lengkap


Di antara cabang ilmu yang memiliki kedudukan penting dalam agama adalah ilmu waris (ilmu faraidh). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memotivasi umatnya untuk mempelajari dan memberikan perhatian terhadap ilmu tersebut.Baca Juga: Aplikasi Penghitung Waris At-Tashil OnlineNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,يَا أَبَا هُرَيْرَةَ تَعَلَّمُوا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوهَا، فَإِنَّهُ نِصْفُ الْعِلْمِ وَهُوَ يُنْسَى، وَهُوَ أَوَّلُ شَيْءٍ يُنْزَعُ مِنْ أُمَّتِي“Wahai Abu Hurairah, belajarlah ilmu faraidh dan ajarkanlah, karena sesungguhnya ia adalah setengah dari ilmu. Dan ilmu itu akan dilupakan dan dia adalah ilmu yang pertama kali dicabut dari umatku.” (HR. Ibnu Majah no. 2719) [1]Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala menjelaskan tentang perkataan Nabi bahwa ilmu faraidh adalah setengah ilmu,“Sesungguhnya manusia itu berada dalam dua keadaan, yaitu hidup atau mati. Ilmu faraidh berkaitan dengan mayoritas hukum yang berkaitan dengan kematian. Sedangkan ilmu lainnya, berkaitan dengan hukum-hukum ketika masih hidup.” [2]Dan terjadilah apa yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kabarkan. Karena kita jumpai di jaman ini, ilmu faraidh adalah ilmu yang disepelekan dan dilupakan, bahkan di tengah-tengah para penuntut ilmu (thaalibul ‘ilmi) itu sendiri. Kita tidak dijumpai diajarkannya ilmu ini di masjid-masjid kaum muslimin, kecuali sedikit saja dan langka. Demikian juga, tidak kita jumpai diajarkannya ilmu ini di sekolah-sekolah kaum muslimin. Kalaupun ada, maka dengan metode seadanya dan sangat lemah, yang belum bisa menjamin eksistensi ilmu ini di tengah-tengah kaum muslimin. [2]Baca Juga: Kecerobohan Kaum Muslimin Terkait Kewajiban ZakatOleh karena itu, menjadi kewajiban kita kaum muslimin untuk menghidupkan kembali ilmu ini di tengah-tengah mereka, dan juga menjaganya, dengan menyibukkan diri untuk mempelajarinya, baik di masjid, sekolah (madrasah), atau di masyarakat secara umum. Hal ini karena mereka sangat membutuhkan ilmu ini, dan pada saatnya nanti mereka akan bertanya ketika mereka membutuhkannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْعِلْمُ ثَلَاثَةٌ، فَمَا وَرَاءَ ذَلِكَ فَهُوَ فَضْلٌ: آيَةٌ مُحْكَمَةٌ، أَوْ سُنَّةٌ قَائِمَةٌ، أَوْ فَرِيضَةٌ عَادِلَةٌ“Ilmu itu ada tiga, sedangkan selebihnya hanyalah keutamaan, yaitu: ayat muhkamat, sunnah yang tegak, dan faraidh yang adil.” (HR. Abu Dawud no. 2885 dan Ibnu Majah no. 54) [3]Diriwayatkan dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu Ta’ala ‘anhu, beliau mengatakan,تعلموا العربية فإنها من دينكم، وتعلموا الفرائض فإنها من دينكم“Belajarlah bahasa Arab, karena bahasa Arab adalah bagian dari agama kalian. Belajarlah ilmu waris, karena ilmu waris adalah bagian dari agama kalian.” [4]‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu Ta’ala ‘anhu mengatakan, من قَرَأَ مِنْكُم الْقُرْآن فليتعلم الْفَرَائِض“Siapa saja di antara kalian yang belajar (membaca) Al-Qur’an, maka belajarlah ilmu waris.” [5]Baca Juga: Inilah Keutamaan Ilmu dan AhlinyaDi dalam Shahih Muslim terdapat sebuah kisah yang menunjukkan kemuliaan seseorang karena orang tersebut memiliki ilmu yang terkait dengan hukum waris. Diriwayatkan dari Amir bin Watsilah, bahwa Nafi’ bin Abdul Harits pernah bertemu dengan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu di ‘Usfan (nama suatu daerah, pen.). Ketika itu, ‘Umar mengangkatnya sebagai gubernur Mekah. Umar bertanya, ”Siapakah yang Engkau tunjuk untuk memimpin penduduk di lembah itu?”Nafi’ menjawab, ”Ibnu Abza”. ‘Umar bertanya, ”Siapakah Ibnu Abza itu?” Nafi’ menjawab, ”Salah seorang bekas budak kami.” ‘Umar kemudian mengatakan, ”Apakah Engkau mengangkat seorang bekas budak?” Nafi’ menjawab, ”Sesungguhnya dia pandai memahami kitabullah ‘Azza wa Jalla, dan dia juga ahli ilmu faraidh.” ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Adapun Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh dia pernah bersabda,إِنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ “Sesungguhnya Allah akan mengangkat kedudukan sekelompok orang dengan Kitab ini, dan akan merendahkan sebagian lainnya dengan Kitab ini pula.” (HR. Muslim no. 1934)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 29 Sya’ban 1440/5 Mei 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani.[2] Lihat Al-Mulakhkhas Al-Fiqhy, hal. 334 (cet. Daar Ibnul Jauzi, KSA).[3] Dinilai dha’if oleh Syaikh Al-Albani.[4] Al-Iqtidha’, 1: 527-528 karya Ibnu Taimiyyah.[5] Lihat Ad-Durr Al-Mantsur, 2: 449.🔍 Dalil Tentang Shalat Berjamaah, Gambar Hewan Haram, Gelar Lc Ma, Bahaya Salafi, Kisah Abu Bakar As Siddiq Lengkap
Prev     Next