Mengapa Kita Perlu Mempelajari Al-Aqidah Al-Wasithiyah?

Alim ulama dan penuntut ilmu tidaklah asing dengan kedudukan risalah al-Aqidah al-Wasithiyah yang merupakan karya Syaikh al-Islam Ahmad bin Abdil Haliim Ibnu Taimiyah rahimahullah. Meskipun ringkas, risalah ini menjelaskan prinsip-prinsip keimanan dan akidah yang menjadi pijakan generasi terbaik umat ini dengan sangat baik, sehingga dikatakan bahwa setiap keyakinan yang bertentangan dengan apa yang ditulis oleh Ibnu Taimiyah dalam risalah ini berarti telah menyelisihi jalan yang lurus.Di masa yang semakin jauh dari masa kenabian Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam, dimana semakin banyak kesesatan dalam akidah, maka kaum muslimin perlu mempelajari rincian akidah dan prinsip iman yang tertuang dalam risalah ini. Setidaknya ada empat alasan yang mendasari hal tersebut.PertamaKandungan risalah ini berpijak pada al-Qur’an al-Karim, as-Sunnah, dan ijmak salaf, dalam lafazh dan maknanya. Syaikh al-Islam telah menerangkan keistimewaan itu ketika terjadi debat yang berlangsung antara beliau dan orang yang menentang risalah ini.Beliau rahimahullah mengatakan,وأنا تحريت في هذه العقيدة اتباع الكتاب والسنة“Saya berupaya mengikuti al-Qur’an dan as-Sunnah dalam menyusun kitab al-Aqidah al-Wasithiyah ini.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 165]Beliau rahimahullah juga mengatakan,وكلّ لفظ ذكرته، فأنا أذكر به آية، أو حديثاً، أو إجماعاً سلفياً“Saya senantiasa menyertakan ayat al-Quran, hadits, dan ijmak salaf untuk mendukung setiap lafazh yang disampaikan dalam risalah ini.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 189]Baca Juga: Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajKeduaKandungan risalah ini merupakan hasil dan buah penelitian Syaikh al-Islam terhadap akidah salaf terkait Tauhid Asma’ wa Shifat dan prinsip keimanan yang mencakup keimanan pada hari akhir, takdir, sikap terhadap sahabat Nabi, dan pokok akidah dan keimanan lainnya. Beliau rahimahullah mengatakan,ما جمعت إلا عقيدة السلف الصالح جميعهم“Dalam risalah ini, saya hanya mengumpulkan seluruh akidah yang diyakini generasi salaf.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 169]KetigaIbnu Taimiyah rahimahullah telah mengerahkan jerih payah dalam mengompilasi thariqah, jalan beragama yang ditempuh oleh al-Firqah an-Naajiyah al-Manshuurah, Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah, dalam risalah al-Aqidah al-Wasithiyah ini dengan sangat teliti. Bahkan beliau memberikan waktu bagi berbagai pihak yang tidak menyetujui risalah ini agar bisa mendatangkan hujjah bahwa akidah yang ditulis dalam risalah itu tidak sejalan dengan akidah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiallahu ‘anhum.Beliau rahimahullah mengatakan,قد أمهلت كل من خالفني في شيء منها ثلاث سنين فإن جاء بحرف واحد عن أحد من القرون الثلاثة -التي أثنى عليها النبي صلى الله عليه وسلم حيث قال: «خير القرون القرن الذي بعثت فيه ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم»- يخالف ما ذكرته فأنا أرجع عن ذلك“Saya telah memberikan waktu tiga tahun kepada setiap orang yang tidak menyetujui apa yang tertulis dalam risalah ini. Apabila ia mampu mendatangkan satu bukti yang menyelisihi isi risalah ini dari tiga generasi terbaik umat yang dipuji oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya saya akan rujuk.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 169]Baca Juga: Dua Pengertian Sifat Kalam Allah Menurut Aqidah Ahlus SunnahKeempat  Meskipun risalah ini tipis, namun isinya mencakup sebagian besar permasalahan akidah dan pokok-pokok akidah, yang dilengkapi dengan perilaku dan akhlak yang musti dijalani oleh Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah.Risalah ini banyak dipuji oleh alim ulama, di antara mereka adalah: Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, وقع الإتفاق على أن هذه معتقد سلفي جيد“Ada kesepakatan bahwa apa yang tertuang dalam risalah al-Aqidah al-Wasithiyah adalah mu’taqad salafi yang benar.” [al-Uqud ad-Durriyah, hlm. 212] Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah mengatakan, وقع الإتفاق على أن هذه عقيدة سلفي سنية سلفية“Ada kesepakatan bahwa akidah yang tertuang dalam risalah ini adalah akidah sunniyah salafiyah.” [ad-Dzail ‘alaa Thabaqaat al-Hanaabilah, 2: 396] Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Si’diy rahimahullah mengatakan, جمعت على اختصارها ووضوحها جميع ما يجب اعتقاده من أصول الإيمان وعقائده الصحيحة“Dengan keringkasan isi dan kejelasan bahasa, risalah ini mengumpulkan seluruh keyakinan dalam pokok-pokok keimanan dan akidah shahihah yang wajib diyakini.” [at-Tanbiihaat al-Lathiifah, hlm. 6]Alasan-alasan di atas setidaknya cukup memotivasi kaum muslimin untuk mempelajari risalah ini agar tidak keluar dari jalan yang lurus, karena setiap orang yang mempelajari isi risalah al-Aqidah al-Wasithiyah maka dia telah menguasai pokok-pokok keimanan yang menjadi inti Rukun Iman. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. Firanda Andirja hafizahullah [Kajian Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah].Demikian yang dapat dituliskan. Semoga bermanfaat.Baca Juga:***Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.or.id

Mengapa Kita Perlu Mempelajari Al-Aqidah Al-Wasithiyah?

Alim ulama dan penuntut ilmu tidaklah asing dengan kedudukan risalah al-Aqidah al-Wasithiyah yang merupakan karya Syaikh al-Islam Ahmad bin Abdil Haliim Ibnu Taimiyah rahimahullah. Meskipun ringkas, risalah ini menjelaskan prinsip-prinsip keimanan dan akidah yang menjadi pijakan generasi terbaik umat ini dengan sangat baik, sehingga dikatakan bahwa setiap keyakinan yang bertentangan dengan apa yang ditulis oleh Ibnu Taimiyah dalam risalah ini berarti telah menyelisihi jalan yang lurus.Di masa yang semakin jauh dari masa kenabian Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam, dimana semakin banyak kesesatan dalam akidah, maka kaum muslimin perlu mempelajari rincian akidah dan prinsip iman yang tertuang dalam risalah ini. Setidaknya ada empat alasan yang mendasari hal tersebut.PertamaKandungan risalah ini berpijak pada al-Qur’an al-Karim, as-Sunnah, dan ijmak salaf, dalam lafazh dan maknanya. Syaikh al-Islam telah menerangkan keistimewaan itu ketika terjadi debat yang berlangsung antara beliau dan orang yang menentang risalah ini.Beliau rahimahullah mengatakan,وأنا تحريت في هذه العقيدة اتباع الكتاب والسنة“Saya berupaya mengikuti al-Qur’an dan as-Sunnah dalam menyusun kitab al-Aqidah al-Wasithiyah ini.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 165]Beliau rahimahullah juga mengatakan,وكلّ لفظ ذكرته، فأنا أذكر به آية، أو حديثاً، أو إجماعاً سلفياً“Saya senantiasa menyertakan ayat al-Quran, hadits, dan ijmak salaf untuk mendukung setiap lafazh yang disampaikan dalam risalah ini.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 189]Baca Juga: Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajKeduaKandungan risalah ini merupakan hasil dan buah penelitian Syaikh al-Islam terhadap akidah salaf terkait Tauhid Asma’ wa Shifat dan prinsip keimanan yang mencakup keimanan pada hari akhir, takdir, sikap terhadap sahabat Nabi, dan pokok akidah dan keimanan lainnya. Beliau rahimahullah mengatakan,ما جمعت إلا عقيدة السلف الصالح جميعهم“Dalam risalah ini, saya hanya mengumpulkan seluruh akidah yang diyakini generasi salaf.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 169]KetigaIbnu Taimiyah rahimahullah telah mengerahkan jerih payah dalam mengompilasi thariqah, jalan beragama yang ditempuh oleh al-Firqah an-Naajiyah al-Manshuurah, Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah, dalam risalah al-Aqidah al-Wasithiyah ini dengan sangat teliti. Bahkan beliau memberikan waktu bagi berbagai pihak yang tidak menyetujui risalah ini agar bisa mendatangkan hujjah bahwa akidah yang ditulis dalam risalah itu tidak sejalan dengan akidah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiallahu ‘anhum.Beliau rahimahullah mengatakan,قد أمهلت كل من خالفني في شيء منها ثلاث سنين فإن جاء بحرف واحد عن أحد من القرون الثلاثة -التي أثنى عليها النبي صلى الله عليه وسلم حيث قال: «خير القرون القرن الذي بعثت فيه ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم»- يخالف ما ذكرته فأنا أرجع عن ذلك“Saya telah memberikan waktu tiga tahun kepada setiap orang yang tidak menyetujui apa yang tertulis dalam risalah ini. Apabila ia mampu mendatangkan satu bukti yang menyelisihi isi risalah ini dari tiga generasi terbaik umat yang dipuji oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya saya akan rujuk.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 169]Baca Juga: Dua Pengertian Sifat Kalam Allah Menurut Aqidah Ahlus SunnahKeempat  Meskipun risalah ini tipis, namun isinya mencakup sebagian besar permasalahan akidah dan pokok-pokok akidah, yang dilengkapi dengan perilaku dan akhlak yang musti dijalani oleh Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah.Risalah ini banyak dipuji oleh alim ulama, di antara mereka adalah: Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, وقع الإتفاق على أن هذه معتقد سلفي جيد“Ada kesepakatan bahwa apa yang tertuang dalam risalah al-Aqidah al-Wasithiyah adalah mu’taqad salafi yang benar.” [al-Uqud ad-Durriyah, hlm. 212] Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah mengatakan, وقع الإتفاق على أن هذه عقيدة سلفي سنية سلفية“Ada kesepakatan bahwa akidah yang tertuang dalam risalah ini adalah akidah sunniyah salafiyah.” [ad-Dzail ‘alaa Thabaqaat al-Hanaabilah, 2: 396] Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Si’diy rahimahullah mengatakan, جمعت على اختصارها ووضوحها جميع ما يجب اعتقاده من أصول الإيمان وعقائده الصحيحة“Dengan keringkasan isi dan kejelasan bahasa, risalah ini mengumpulkan seluruh keyakinan dalam pokok-pokok keimanan dan akidah shahihah yang wajib diyakini.” [at-Tanbiihaat al-Lathiifah, hlm. 6]Alasan-alasan di atas setidaknya cukup memotivasi kaum muslimin untuk mempelajari risalah ini agar tidak keluar dari jalan yang lurus, karena setiap orang yang mempelajari isi risalah al-Aqidah al-Wasithiyah maka dia telah menguasai pokok-pokok keimanan yang menjadi inti Rukun Iman. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. Firanda Andirja hafizahullah [Kajian Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah].Demikian yang dapat dituliskan. Semoga bermanfaat.Baca Juga:***Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.or.id
Alim ulama dan penuntut ilmu tidaklah asing dengan kedudukan risalah al-Aqidah al-Wasithiyah yang merupakan karya Syaikh al-Islam Ahmad bin Abdil Haliim Ibnu Taimiyah rahimahullah. Meskipun ringkas, risalah ini menjelaskan prinsip-prinsip keimanan dan akidah yang menjadi pijakan generasi terbaik umat ini dengan sangat baik, sehingga dikatakan bahwa setiap keyakinan yang bertentangan dengan apa yang ditulis oleh Ibnu Taimiyah dalam risalah ini berarti telah menyelisihi jalan yang lurus.Di masa yang semakin jauh dari masa kenabian Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam, dimana semakin banyak kesesatan dalam akidah, maka kaum muslimin perlu mempelajari rincian akidah dan prinsip iman yang tertuang dalam risalah ini. Setidaknya ada empat alasan yang mendasari hal tersebut.PertamaKandungan risalah ini berpijak pada al-Qur’an al-Karim, as-Sunnah, dan ijmak salaf, dalam lafazh dan maknanya. Syaikh al-Islam telah menerangkan keistimewaan itu ketika terjadi debat yang berlangsung antara beliau dan orang yang menentang risalah ini.Beliau rahimahullah mengatakan,وأنا تحريت في هذه العقيدة اتباع الكتاب والسنة“Saya berupaya mengikuti al-Qur’an dan as-Sunnah dalam menyusun kitab al-Aqidah al-Wasithiyah ini.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 165]Beliau rahimahullah juga mengatakan,وكلّ لفظ ذكرته، فأنا أذكر به آية، أو حديثاً، أو إجماعاً سلفياً“Saya senantiasa menyertakan ayat al-Quran, hadits, dan ijmak salaf untuk mendukung setiap lafazh yang disampaikan dalam risalah ini.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 189]Baca Juga: Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajKeduaKandungan risalah ini merupakan hasil dan buah penelitian Syaikh al-Islam terhadap akidah salaf terkait Tauhid Asma’ wa Shifat dan prinsip keimanan yang mencakup keimanan pada hari akhir, takdir, sikap terhadap sahabat Nabi, dan pokok akidah dan keimanan lainnya. Beliau rahimahullah mengatakan,ما جمعت إلا عقيدة السلف الصالح جميعهم“Dalam risalah ini, saya hanya mengumpulkan seluruh akidah yang diyakini generasi salaf.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 169]KetigaIbnu Taimiyah rahimahullah telah mengerahkan jerih payah dalam mengompilasi thariqah, jalan beragama yang ditempuh oleh al-Firqah an-Naajiyah al-Manshuurah, Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah, dalam risalah al-Aqidah al-Wasithiyah ini dengan sangat teliti. Bahkan beliau memberikan waktu bagi berbagai pihak yang tidak menyetujui risalah ini agar bisa mendatangkan hujjah bahwa akidah yang ditulis dalam risalah itu tidak sejalan dengan akidah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiallahu ‘anhum.Beliau rahimahullah mengatakan,قد أمهلت كل من خالفني في شيء منها ثلاث سنين فإن جاء بحرف واحد عن أحد من القرون الثلاثة -التي أثنى عليها النبي صلى الله عليه وسلم حيث قال: «خير القرون القرن الذي بعثت فيه ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم»- يخالف ما ذكرته فأنا أرجع عن ذلك“Saya telah memberikan waktu tiga tahun kepada setiap orang yang tidak menyetujui apa yang tertulis dalam risalah ini. Apabila ia mampu mendatangkan satu bukti yang menyelisihi isi risalah ini dari tiga generasi terbaik umat yang dipuji oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya saya akan rujuk.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 169]Baca Juga: Dua Pengertian Sifat Kalam Allah Menurut Aqidah Ahlus SunnahKeempat  Meskipun risalah ini tipis, namun isinya mencakup sebagian besar permasalahan akidah dan pokok-pokok akidah, yang dilengkapi dengan perilaku dan akhlak yang musti dijalani oleh Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah.Risalah ini banyak dipuji oleh alim ulama, di antara mereka adalah: Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, وقع الإتفاق على أن هذه معتقد سلفي جيد“Ada kesepakatan bahwa apa yang tertuang dalam risalah al-Aqidah al-Wasithiyah adalah mu’taqad salafi yang benar.” [al-Uqud ad-Durriyah, hlm. 212] Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah mengatakan, وقع الإتفاق على أن هذه عقيدة سلفي سنية سلفية“Ada kesepakatan bahwa akidah yang tertuang dalam risalah ini adalah akidah sunniyah salafiyah.” [ad-Dzail ‘alaa Thabaqaat al-Hanaabilah, 2: 396] Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Si’diy rahimahullah mengatakan, جمعت على اختصارها ووضوحها جميع ما يجب اعتقاده من أصول الإيمان وعقائده الصحيحة“Dengan keringkasan isi dan kejelasan bahasa, risalah ini mengumpulkan seluruh keyakinan dalam pokok-pokok keimanan dan akidah shahihah yang wajib diyakini.” [at-Tanbiihaat al-Lathiifah, hlm. 6]Alasan-alasan di atas setidaknya cukup memotivasi kaum muslimin untuk mempelajari risalah ini agar tidak keluar dari jalan yang lurus, karena setiap orang yang mempelajari isi risalah al-Aqidah al-Wasithiyah maka dia telah menguasai pokok-pokok keimanan yang menjadi inti Rukun Iman. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. Firanda Andirja hafizahullah [Kajian Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah].Demikian yang dapat dituliskan. Semoga bermanfaat.Baca Juga:***Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.or.id


Alim ulama dan penuntut ilmu tidaklah asing dengan kedudukan risalah al-Aqidah al-Wasithiyah yang merupakan karya Syaikh al-Islam Ahmad bin Abdil Haliim Ibnu Taimiyah rahimahullah. Meskipun ringkas, risalah ini menjelaskan prinsip-prinsip keimanan dan akidah yang menjadi pijakan generasi terbaik umat ini dengan sangat baik, sehingga dikatakan bahwa setiap keyakinan yang bertentangan dengan apa yang ditulis oleh Ibnu Taimiyah dalam risalah ini berarti telah menyelisihi jalan yang lurus.Di masa yang semakin jauh dari masa kenabian Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam, dimana semakin banyak kesesatan dalam akidah, maka kaum muslimin perlu mempelajari rincian akidah dan prinsip iman yang tertuang dalam risalah ini. Setidaknya ada empat alasan yang mendasari hal tersebut.PertamaKandungan risalah ini berpijak pada al-Qur’an al-Karim, as-Sunnah, dan ijmak salaf, dalam lafazh dan maknanya. Syaikh al-Islam telah menerangkan keistimewaan itu ketika terjadi debat yang berlangsung antara beliau dan orang yang menentang risalah ini.Beliau rahimahullah mengatakan,وأنا تحريت في هذه العقيدة اتباع الكتاب والسنة“Saya berupaya mengikuti al-Qur’an dan as-Sunnah dalam menyusun kitab al-Aqidah al-Wasithiyah ini.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 165]Beliau rahimahullah juga mengatakan,وكلّ لفظ ذكرته، فأنا أذكر به آية، أو حديثاً، أو إجماعاً سلفياً“Saya senantiasa menyertakan ayat al-Quran, hadits, dan ijmak salaf untuk mendukung setiap lafazh yang disampaikan dalam risalah ini.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 189]Baca Juga: Perbedaan antara Aqidah, Tauhid dan ManhajKeduaKandungan risalah ini merupakan hasil dan buah penelitian Syaikh al-Islam terhadap akidah salaf terkait Tauhid Asma’ wa Shifat dan prinsip keimanan yang mencakup keimanan pada hari akhir, takdir, sikap terhadap sahabat Nabi, dan pokok akidah dan keimanan lainnya. Beliau rahimahullah mengatakan,ما جمعت إلا عقيدة السلف الصالح جميعهم“Dalam risalah ini, saya hanya mengumpulkan seluruh akidah yang diyakini generasi salaf.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 169]KetigaIbnu Taimiyah rahimahullah telah mengerahkan jerih payah dalam mengompilasi thariqah, jalan beragama yang ditempuh oleh al-Firqah an-Naajiyah al-Manshuurah, Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah, dalam risalah al-Aqidah al-Wasithiyah ini dengan sangat teliti. Bahkan beliau memberikan waktu bagi berbagai pihak yang tidak menyetujui risalah ini agar bisa mendatangkan hujjah bahwa akidah yang ditulis dalam risalah itu tidak sejalan dengan akidah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiallahu ‘anhum.Beliau rahimahullah mengatakan,قد أمهلت كل من خالفني في شيء منها ثلاث سنين فإن جاء بحرف واحد عن أحد من القرون الثلاثة -التي أثنى عليها النبي صلى الله عليه وسلم حيث قال: «خير القرون القرن الذي بعثت فيه ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم»- يخالف ما ذكرته فأنا أرجع عن ذلك“Saya telah memberikan waktu tiga tahun kepada setiap orang yang tidak menyetujui apa yang tertulis dalam risalah ini. Apabila ia mampu mendatangkan satu bukti yang menyelisihi isi risalah ini dari tiga generasi terbaik umat yang dipuji oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya saya akan rujuk.” [Majmuu’ al-Fataawa, 3: 169]Baca Juga: Dua Pengertian Sifat Kalam Allah Menurut Aqidah Ahlus SunnahKeempat  Meskipun risalah ini tipis, namun isinya mencakup sebagian besar permasalahan akidah dan pokok-pokok akidah, yang dilengkapi dengan perilaku dan akhlak yang musti dijalani oleh Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah.Risalah ini banyak dipuji oleh alim ulama, di antara mereka adalah: Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, وقع الإتفاق على أن هذه معتقد سلفي جيد“Ada kesepakatan bahwa apa yang tertuang dalam risalah al-Aqidah al-Wasithiyah adalah mu’taqad salafi yang benar.” [al-Uqud ad-Durriyah, hlm. 212] Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah mengatakan, وقع الإتفاق على أن هذه عقيدة سلفي سنية سلفية“Ada kesepakatan bahwa akidah yang tertuang dalam risalah ini adalah akidah sunniyah salafiyah.” [ad-Dzail ‘alaa Thabaqaat al-Hanaabilah, 2: 396] Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Si’diy rahimahullah mengatakan, جمعت على اختصارها ووضوحها جميع ما يجب اعتقاده من أصول الإيمان وعقائده الصحيحة“Dengan keringkasan isi dan kejelasan bahasa, risalah ini mengumpulkan seluruh keyakinan dalam pokok-pokok keimanan dan akidah shahihah yang wajib diyakini.” [at-Tanbiihaat al-Lathiifah, hlm. 6]Alasan-alasan di atas setidaknya cukup memotivasi kaum muslimin untuk mempelajari risalah ini agar tidak keluar dari jalan yang lurus, karena setiap orang yang mempelajari isi risalah al-Aqidah al-Wasithiyah maka dia telah menguasai pokok-pokok keimanan yang menjadi inti Rukun Iman. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. Firanda Andirja hafizahullah [Kajian Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah].Demikian yang dapat dituliskan. Semoga bermanfaat.Baca Juga:***Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.Artikel: Muslim.or.id

Wahai Suami, Segeralah Pulang ke Rumah

Apabila seseorang pergi safar ke luar, hendaknya dia segera pulang ke rumah apabila segala urusannya telah selesai. Agar istri dan keluarga di rumah tidak lama menunggu. Istri juga butuh dengan suami dan anak-anak juga butuh dengan bapaknya. Hendaknya hal ini menjadi perhatian para suami dan ayah, karena terkadang ada oknum yang sering safar dan keluar rumah mencari kebahagiaan sendiri tanpa memperhatikan anak dan istrinya.Terdapat hadits yang menjelaskan hal ini, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإذَا قَضَى أحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ مِنْ سَفَرِهِ، فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أهْلِهِ“Jika salah seorang dari kalian telah selesai dari tujuan/kebutuhan berpergiannya (safar), maka hendaknya dia kembali kepada keluarganya” (HR. Bukhari dan Muslim).An-Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini bahwa (segera) kembali ke rumah dan keluarganya itu agar dia tidak melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat ketika safar di luar. Beliau rahimahullah berkata,المقصود فى هذا الحديث استحباب تعجيل الرجوع إلى الأهل بعد قضاء شغله ولا يتأخر بما ليس له بمهم“Maksud dari hadits ini adalah sunahnya menyegerakan kembali pulang ke keluarganya setelah menunaikan semua tugas (hajat). Hendaknya jangan menunda dengan melakukan hal yang bukan menjadi tugas (tujuan safar)” (Syarh Muslim, 13: 70).Baca Juga: Hukum Safar di Hari Jum’atSebenarnya kebahagiaan sejati itu di rumah bersama keluarga, istri, dan anak-anaknya. Seseorang yang tidak bahagia di rumahnya, maka dia akan sulit bahagia di luar rumah. Sekiranya dia merasa bahagia, itu adalah kebahagiaan semu dan sebentar saja. Seorang muslim harus bahagia di rumahnya. Hal ini dijelaskan oleh Ibnu hajar Al-Atsqalani rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini. Beliau rahimahullah berkata,قال ابن حجر: وفي الحديث كراهة التغرب عن الأهل لغير حاجة، واستحباب استعجال الرجوع ولا سيما من يُخشى عليهم الضَّيعة بالغيبة، ولما في الإقامة في الأهل من الرَّاحة المعينة على صلاح الدِّين والدنيا“Hadits ini menjelaskan makruhnya menjauh dari keluarga tanpa hajat. Sunnahnya adalah segera kembali, terlebih jika dikhawatirkan akan menyia-nyiakan keluarga selama dia pergi.  Segera pulang dan tinggal bersama keluarga akan memberikan rasa tenang/lapang yang dapat menjaga kemaslahatan agama dan dunia” (Fathul Bari, 6: 10).Syaikh Musa Syahin Lasyin menjelaskan juga bahwa dengan segera kembali ke keluarga dan rumah, dia akan terlepas dari kesusahan selama safar. Meskipun di zaman ini safar cukup mudah dengan berbagai kemudahan sarana dan prasarana transportasi. Akan tetapi tetap saja bahwa yang namanya safar itu sulit dan kurang nyaman. Syaikh Musa Syahin Lasyin berkata,وإذا قضى أحكم حاجته التي سافر من أجلها فليعجل العودة إلى أهله، ليتخلص من عذاب السفر، وليريح أهله“Apabila salah seorang dari kalian telah menunaikan hajatnya ketika safar, hendaknya segera kembali ke keluarganya agar segera terlepas dari kesusahan safar dan menyenangkan keluarganya” (Fathul Mun’im, 7: 200).Safar adalah bagian dari azab sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ“Safar itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya” (HR. Bukhari dan Muslim).Demikian juga secara umum dan menimbang adab dan tanggung jawab sebagai suami dan ayah. Ketika suami keluar rumah (tidak harus safar), hendaknya segera pulang ke rumah apabila hajatnya telah selesai. Misalnya, apabila sudah selesai pergi kajian dan tidak ada urusan penting, hendaknya segera pulang. Jangan sampai setelah kajian, malah dilanjutkan dengan majelis kopi (ngobrol) bersama teman-temannya, sedangkan istrinya menunggu di rumah. Bagaimanapun juga, istri dan anak kita adalah yang paling berhak mendapatkan kebaikan kita. Sebelum orang lain merasakan manfaat dari kita berupa akhlak dan bantuan, hendaknya kita pastikan bahwa anak dan istri kita adalah orang yang paling pertama merasakan manfaat tersebut. Oleh karena itu, orang yang terbaik adalah orang yang paling baik terhadap istri dan anak-anaknya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا“Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya” (HR At-Tirmidzi. Lihat As-Shahihah no 284).Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku” (HR At-Tirmidzi. Lihat As-Shahihah no 285).Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani rahimahullah berkata menjelaskan hadits tersebut,في ذلك تنبيه على أعلى الناس رتبة في الخير وأحقهم بالاتصاف به هو من كان خير الناس لأهله، فإن الأهل هم الأحقاء بالبشر وحسن الخلق والإحسان وجلب النفع ودفع الضر، فإذا كان الرجل كذلك فهو خير الناس وإن كان على العكس من ذلك فهو في الجانب الآخر من الشر، وكثيرا ما يقع الناس في هذه الورطة، فترى الرجل إذا لقي أهله كان أسوأ الناس أخلاقا وأشجعهم نفسا وأقلهم خيرا، وإذا لقي غير الأهل من الأجانب لانت عريكته وانبسطت أخلاقه وجادت نفسه وكثر خيره، ولا شك أن من كان كذلك فهو محروم التوفيق زائغ عن سواء الطريق، نسأل الله السلامة“Pada hadits ini terdapat peringatan bahwa orang yang paling tinggi kebaikannya dan yang paling berhak untuk disifati dengan kebaikan adalah orang yang terbaik bagi istrinya. Karena istri adalah orang yang berhak untuk mendapatkan perlakuan mulia, akhlak yang baik, perbuatan baik, pemberian manfaat, dan penolakan mudharat (bahaya). Jika seorang lelaki bersikap demikian, maka dia adalah orang yang terbaik. Namun jika keadaannya adalah sebaliknya, maka dia telah berada di sisi yang lain, yaitu sisi keburukan.Banyak orang yang terjatuh dalam kesalahan ini. Engkau melihat jika seorang pria bertemu dengan istrinya, maka dia adalah orang yang terburuk akhlaknya, paling pelit, dan paling sedikit kebaikannya. Namun jika dia bertemu dengan orang lain, maka dia akan bersikap lemah lembut, berakhlak mulia, hilang sikap pelitnya, dan banyak kebaikan yang dilakukannya. Tidak diragukan lagi bahwa barangsiapa yang demikian kondisinya, maka dia telah terhalang dari taufik (petunjuk) Allah dan telah menyimpang dari jalan yang lurus. Kita memohon keselamatan kepada Allah” (Nailul Authar 6: 245-256).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Bacaan Shalat Sesuai Sunnah, Hadits Lengkap Dengan Sanadnya, Hadits Tentang Perdagangan, Hadis Rasulullah Tentang Wanita, Makna Iman Kepada Kitab Allah

Wahai Suami, Segeralah Pulang ke Rumah

Apabila seseorang pergi safar ke luar, hendaknya dia segera pulang ke rumah apabila segala urusannya telah selesai. Agar istri dan keluarga di rumah tidak lama menunggu. Istri juga butuh dengan suami dan anak-anak juga butuh dengan bapaknya. Hendaknya hal ini menjadi perhatian para suami dan ayah, karena terkadang ada oknum yang sering safar dan keluar rumah mencari kebahagiaan sendiri tanpa memperhatikan anak dan istrinya.Terdapat hadits yang menjelaskan hal ini, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإذَا قَضَى أحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ مِنْ سَفَرِهِ، فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أهْلِهِ“Jika salah seorang dari kalian telah selesai dari tujuan/kebutuhan berpergiannya (safar), maka hendaknya dia kembali kepada keluarganya” (HR. Bukhari dan Muslim).An-Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini bahwa (segera) kembali ke rumah dan keluarganya itu agar dia tidak melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat ketika safar di luar. Beliau rahimahullah berkata,المقصود فى هذا الحديث استحباب تعجيل الرجوع إلى الأهل بعد قضاء شغله ولا يتأخر بما ليس له بمهم“Maksud dari hadits ini adalah sunahnya menyegerakan kembali pulang ke keluarganya setelah menunaikan semua tugas (hajat). Hendaknya jangan menunda dengan melakukan hal yang bukan menjadi tugas (tujuan safar)” (Syarh Muslim, 13: 70).Baca Juga: Hukum Safar di Hari Jum’atSebenarnya kebahagiaan sejati itu di rumah bersama keluarga, istri, dan anak-anaknya. Seseorang yang tidak bahagia di rumahnya, maka dia akan sulit bahagia di luar rumah. Sekiranya dia merasa bahagia, itu adalah kebahagiaan semu dan sebentar saja. Seorang muslim harus bahagia di rumahnya. Hal ini dijelaskan oleh Ibnu hajar Al-Atsqalani rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini. Beliau rahimahullah berkata,قال ابن حجر: وفي الحديث كراهة التغرب عن الأهل لغير حاجة، واستحباب استعجال الرجوع ولا سيما من يُخشى عليهم الضَّيعة بالغيبة، ولما في الإقامة في الأهل من الرَّاحة المعينة على صلاح الدِّين والدنيا“Hadits ini menjelaskan makruhnya menjauh dari keluarga tanpa hajat. Sunnahnya adalah segera kembali, terlebih jika dikhawatirkan akan menyia-nyiakan keluarga selama dia pergi.  Segera pulang dan tinggal bersama keluarga akan memberikan rasa tenang/lapang yang dapat menjaga kemaslahatan agama dan dunia” (Fathul Bari, 6: 10).Syaikh Musa Syahin Lasyin menjelaskan juga bahwa dengan segera kembali ke keluarga dan rumah, dia akan terlepas dari kesusahan selama safar. Meskipun di zaman ini safar cukup mudah dengan berbagai kemudahan sarana dan prasarana transportasi. Akan tetapi tetap saja bahwa yang namanya safar itu sulit dan kurang nyaman. Syaikh Musa Syahin Lasyin berkata,وإذا قضى أحكم حاجته التي سافر من أجلها فليعجل العودة إلى أهله، ليتخلص من عذاب السفر، وليريح أهله“Apabila salah seorang dari kalian telah menunaikan hajatnya ketika safar, hendaknya segera kembali ke keluarganya agar segera terlepas dari kesusahan safar dan menyenangkan keluarganya” (Fathul Mun’im, 7: 200).Safar adalah bagian dari azab sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ“Safar itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya” (HR. Bukhari dan Muslim).Demikian juga secara umum dan menimbang adab dan tanggung jawab sebagai suami dan ayah. Ketika suami keluar rumah (tidak harus safar), hendaknya segera pulang ke rumah apabila hajatnya telah selesai. Misalnya, apabila sudah selesai pergi kajian dan tidak ada urusan penting, hendaknya segera pulang. Jangan sampai setelah kajian, malah dilanjutkan dengan majelis kopi (ngobrol) bersama teman-temannya, sedangkan istrinya menunggu di rumah. Bagaimanapun juga, istri dan anak kita adalah yang paling berhak mendapatkan kebaikan kita. Sebelum orang lain merasakan manfaat dari kita berupa akhlak dan bantuan, hendaknya kita pastikan bahwa anak dan istri kita adalah orang yang paling pertama merasakan manfaat tersebut. Oleh karena itu, orang yang terbaik adalah orang yang paling baik terhadap istri dan anak-anaknya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا“Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya” (HR At-Tirmidzi. Lihat As-Shahihah no 284).Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku” (HR At-Tirmidzi. Lihat As-Shahihah no 285).Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani rahimahullah berkata menjelaskan hadits tersebut,في ذلك تنبيه على أعلى الناس رتبة في الخير وأحقهم بالاتصاف به هو من كان خير الناس لأهله، فإن الأهل هم الأحقاء بالبشر وحسن الخلق والإحسان وجلب النفع ودفع الضر، فإذا كان الرجل كذلك فهو خير الناس وإن كان على العكس من ذلك فهو في الجانب الآخر من الشر، وكثيرا ما يقع الناس في هذه الورطة، فترى الرجل إذا لقي أهله كان أسوأ الناس أخلاقا وأشجعهم نفسا وأقلهم خيرا، وإذا لقي غير الأهل من الأجانب لانت عريكته وانبسطت أخلاقه وجادت نفسه وكثر خيره، ولا شك أن من كان كذلك فهو محروم التوفيق زائغ عن سواء الطريق، نسأل الله السلامة“Pada hadits ini terdapat peringatan bahwa orang yang paling tinggi kebaikannya dan yang paling berhak untuk disifati dengan kebaikan adalah orang yang terbaik bagi istrinya. Karena istri adalah orang yang berhak untuk mendapatkan perlakuan mulia, akhlak yang baik, perbuatan baik, pemberian manfaat, dan penolakan mudharat (bahaya). Jika seorang lelaki bersikap demikian, maka dia adalah orang yang terbaik. Namun jika keadaannya adalah sebaliknya, maka dia telah berada di sisi yang lain, yaitu sisi keburukan.Banyak orang yang terjatuh dalam kesalahan ini. Engkau melihat jika seorang pria bertemu dengan istrinya, maka dia adalah orang yang terburuk akhlaknya, paling pelit, dan paling sedikit kebaikannya. Namun jika dia bertemu dengan orang lain, maka dia akan bersikap lemah lembut, berakhlak mulia, hilang sikap pelitnya, dan banyak kebaikan yang dilakukannya. Tidak diragukan lagi bahwa barangsiapa yang demikian kondisinya, maka dia telah terhalang dari taufik (petunjuk) Allah dan telah menyimpang dari jalan yang lurus. Kita memohon keselamatan kepada Allah” (Nailul Authar 6: 245-256).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Bacaan Shalat Sesuai Sunnah, Hadits Lengkap Dengan Sanadnya, Hadits Tentang Perdagangan, Hadis Rasulullah Tentang Wanita, Makna Iman Kepada Kitab Allah
Apabila seseorang pergi safar ke luar, hendaknya dia segera pulang ke rumah apabila segala urusannya telah selesai. Agar istri dan keluarga di rumah tidak lama menunggu. Istri juga butuh dengan suami dan anak-anak juga butuh dengan bapaknya. Hendaknya hal ini menjadi perhatian para suami dan ayah, karena terkadang ada oknum yang sering safar dan keluar rumah mencari kebahagiaan sendiri tanpa memperhatikan anak dan istrinya.Terdapat hadits yang menjelaskan hal ini, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإذَا قَضَى أحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ مِنْ سَفَرِهِ، فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أهْلِهِ“Jika salah seorang dari kalian telah selesai dari tujuan/kebutuhan berpergiannya (safar), maka hendaknya dia kembali kepada keluarganya” (HR. Bukhari dan Muslim).An-Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini bahwa (segera) kembali ke rumah dan keluarganya itu agar dia tidak melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat ketika safar di luar. Beliau rahimahullah berkata,المقصود فى هذا الحديث استحباب تعجيل الرجوع إلى الأهل بعد قضاء شغله ولا يتأخر بما ليس له بمهم“Maksud dari hadits ini adalah sunahnya menyegerakan kembali pulang ke keluarganya setelah menunaikan semua tugas (hajat). Hendaknya jangan menunda dengan melakukan hal yang bukan menjadi tugas (tujuan safar)” (Syarh Muslim, 13: 70).Baca Juga: Hukum Safar di Hari Jum’atSebenarnya kebahagiaan sejati itu di rumah bersama keluarga, istri, dan anak-anaknya. Seseorang yang tidak bahagia di rumahnya, maka dia akan sulit bahagia di luar rumah. Sekiranya dia merasa bahagia, itu adalah kebahagiaan semu dan sebentar saja. Seorang muslim harus bahagia di rumahnya. Hal ini dijelaskan oleh Ibnu hajar Al-Atsqalani rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini. Beliau rahimahullah berkata,قال ابن حجر: وفي الحديث كراهة التغرب عن الأهل لغير حاجة، واستحباب استعجال الرجوع ولا سيما من يُخشى عليهم الضَّيعة بالغيبة، ولما في الإقامة في الأهل من الرَّاحة المعينة على صلاح الدِّين والدنيا“Hadits ini menjelaskan makruhnya menjauh dari keluarga tanpa hajat. Sunnahnya adalah segera kembali, terlebih jika dikhawatirkan akan menyia-nyiakan keluarga selama dia pergi.  Segera pulang dan tinggal bersama keluarga akan memberikan rasa tenang/lapang yang dapat menjaga kemaslahatan agama dan dunia” (Fathul Bari, 6: 10).Syaikh Musa Syahin Lasyin menjelaskan juga bahwa dengan segera kembali ke keluarga dan rumah, dia akan terlepas dari kesusahan selama safar. Meskipun di zaman ini safar cukup mudah dengan berbagai kemudahan sarana dan prasarana transportasi. Akan tetapi tetap saja bahwa yang namanya safar itu sulit dan kurang nyaman. Syaikh Musa Syahin Lasyin berkata,وإذا قضى أحكم حاجته التي سافر من أجلها فليعجل العودة إلى أهله، ليتخلص من عذاب السفر، وليريح أهله“Apabila salah seorang dari kalian telah menunaikan hajatnya ketika safar, hendaknya segera kembali ke keluarganya agar segera terlepas dari kesusahan safar dan menyenangkan keluarganya” (Fathul Mun’im, 7: 200).Safar adalah bagian dari azab sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ“Safar itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya” (HR. Bukhari dan Muslim).Demikian juga secara umum dan menimbang adab dan tanggung jawab sebagai suami dan ayah. Ketika suami keluar rumah (tidak harus safar), hendaknya segera pulang ke rumah apabila hajatnya telah selesai. Misalnya, apabila sudah selesai pergi kajian dan tidak ada urusan penting, hendaknya segera pulang. Jangan sampai setelah kajian, malah dilanjutkan dengan majelis kopi (ngobrol) bersama teman-temannya, sedangkan istrinya menunggu di rumah. Bagaimanapun juga, istri dan anak kita adalah yang paling berhak mendapatkan kebaikan kita. Sebelum orang lain merasakan manfaat dari kita berupa akhlak dan bantuan, hendaknya kita pastikan bahwa anak dan istri kita adalah orang yang paling pertama merasakan manfaat tersebut. Oleh karena itu, orang yang terbaik adalah orang yang paling baik terhadap istri dan anak-anaknya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا“Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya” (HR At-Tirmidzi. Lihat As-Shahihah no 284).Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku” (HR At-Tirmidzi. Lihat As-Shahihah no 285).Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani rahimahullah berkata menjelaskan hadits tersebut,في ذلك تنبيه على أعلى الناس رتبة في الخير وأحقهم بالاتصاف به هو من كان خير الناس لأهله، فإن الأهل هم الأحقاء بالبشر وحسن الخلق والإحسان وجلب النفع ودفع الضر، فإذا كان الرجل كذلك فهو خير الناس وإن كان على العكس من ذلك فهو في الجانب الآخر من الشر، وكثيرا ما يقع الناس في هذه الورطة، فترى الرجل إذا لقي أهله كان أسوأ الناس أخلاقا وأشجعهم نفسا وأقلهم خيرا، وإذا لقي غير الأهل من الأجانب لانت عريكته وانبسطت أخلاقه وجادت نفسه وكثر خيره، ولا شك أن من كان كذلك فهو محروم التوفيق زائغ عن سواء الطريق، نسأل الله السلامة“Pada hadits ini terdapat peringatan bahwa orang yang paling tinggi kebaikannya dan yang paling berhak untuk disifati dengan kebaikan adalah orang yang terbaik bagi istrinya. Karena istri adalah orang yang berhak untuk mendapatkan perlakuan mulia, akhlak yang baik, perbuatan baik, pemberian manfaat, dan penolakan mudharat (bahaya). Jika seorang lelaki bersikap demikian, maka dia adalah orang yang terbaik. Namun jika keadaannya adalah sebaliknya, maka dia telah berada di sisi yang lain, yaitu sisi keburukan.Banyak orang yang terjatuh dalam kesalahan ini. Engkau melihat jika seorang pria bertemu dengan istrinya, maka dia adalah orang yang terburuk akhlaknya, paling pelit, dan paling sedikit kebaikannya. Namun jika dia bertemu dengan orang lain, maka dia akan bersikap lemah lembut, berakhlak mulia, hilang sikap pelitnya, dan banyak kebaikan yang dilakukannya. Tidak diragukan lagi bahwa barangsiapa yang demikian kondisinya, maka dia telah terhalang dari taufik (petunjuk) Allah dan telah menyimpang dari jalan yang lurus. Kita memohon keselamatan kepada Allah” (Nailul Authar 6: 245-256).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Bacaan Shalat Sesuai Sunnah, Hadits Lengkap Dengan Sanadnya, Hadits Tentang Perdagangan, Hadis Rasulullah Tentang Wanita, Makna Iman Kepada Kitab Allah


Apabila seseorang pergi safar ke luar, hendaknya dia segera pulang ke rumah apabila segala urusannya telah selesai. Agar istri dan keluarga di rumah tidak lama menunggu. Istri juga butuh dengan suami dan anak-anak juga butuh dengan bapaknya. Hendaknya hal ini menjadi perhatian para suami dan ayah, karena terkadang ada oknum yang sering safar dan keluar rumah mencari kebahagiaan sendiri tanpa memperhatikan anak dan istrinya.Terdapat hadits yang menjelaskan hal ini, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإذَا قَضَى أحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ مِنْ سَفَرِهِ، فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أهْلِهِ“Jika salah seorang dari kalian telah selesai dari tujuan/kebutuhan berpergiannya (safar), maka hendaknya dia kembali kepada keluarganya” (HR. Bukhari dan Muslim).An-Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini bahwa (segera) kembali ke rumah dan keluarganya itu agar dia tidak melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat ketika safar di luar. Beliau rahimahullah berkata,المقصود فى هذا الحديث استحباب تعجيل الرجوع إلى الأهل بعد قضاء شغله ولا يتأخر بما ليس له بمهم“Maksud dari hadits ini adalah sunahnya menyegerakan kembali pulang ke keluarganya setelah menunaikan semua tugas (hajat). Hendaknya jangan menunda dengan melakukan hal yang bukan menjadi tugas (tujuan safar)” (Syarh Muslim, 13: 70).Baca Juga: Hukum Safar di Hari Jum’atSebenarnya kebahagiaan sejati itu di rumah bersama keluarga, istri, dan anak-anaknya. Seseorang yang tidak bahagia di rumahnya, maka dia akan sulit bahagia di luar rumah. Sekiranya dia merasa bahagia, itu adalah kebahagiaan semu dan sebentar saja. Seorang muslim harus bahagia di rumahnya. Hal ini dijelaskan oleh Ibnu hajar Al-Atsqalani rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini. Beliau rahimahullah berkata,قال ابن حجر: وفي الحديث كراهة التغرب عن الأهل لغير حاجة، واستحباب استعجال الرجوع ولا سيما من يُخشى عليهم الضَّيعة بالغيبة، ولما في الإقامة في الأهل من الرَّاحة المعينة على صلاح الدِّين والدنيا“Hadits ini menjelaskan makruhnya menjauh dari keluarga tanpa hajat. Sunnahnya adalah segera kembali, terlebih jika dikhawatirkan akan menyia-nyiakan keluarga selama dia pergi.  Segera pulang dan tinggal bersama keluarga akan memberikan rasa tenang/lapang yang dapat menjaga kemaslahatan agama dan dunia” (Fathul Bari, 6: 10).Syaikh Musa Syahin Lasyin menjelaskan juga bahwa dengan segera kembali ke keluarga dan rumah, dia akan terlepas dari kesusahan selama safar. Meskipun di zaman ini safar cukup mudah dengan berbagai kemudahan sarana dan prasarana transportasi. Akan tetapi tetap saja bahwa yang namanya safar itu sulit dan kurang nyaman. Syaikh Musa Syahin Lasyin berkata,وإذا قضى أحكم حاجته التي سافر من أجلها فليعجل العودة إلى أهله، ليتخلص من عذاب السفر، وليريح أهله“Apabila salah seorang dari kalian telah menunaikan hajatnya ketika safar, hendaknya segera kembali ke keluarganya agar segera terlepas dari kesusahan safar dan menyenangkan keluarganya” (Fathul Mun’im, 7: 200).Safar adalah bagian dari azab sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ“Safar itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya” (HR. Bukhari dan Muslim).Demikian juga secara umum dan menimbang adab dan tanggung jawab sebagai suami dan ayah. Ketika suami keluar rumah (tidak harus safar), hendaknya segera pulang ke rumah apabila hajatnya telah selesai. Misalnya, apabila sudah selesai pergi kajian dan tidak ada urusan penting, hendaknya segera pulang. Jangan sampai setelah kajian, malah dilanjutkan dengan majelis kopi (ngobrol) bersama teman-temannya, sedangkan istrinya menunggu di rumah. Bagaimanapun juga, istri dan anak kita adalah yang paling berhak mendapatkan kebaikan kita. Sebelum orang lain merasakan manfaat dari kita berupa akhlak dan bantuan, hendaknya kita pastikan bahwa anak dan istri kita adalah orang yang paling pertama merasakan manfaat tersebut. Oleh karena itu, orang yang terbaik adalah orang yang paling baik terhadap istri dan anak-anaknya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا“Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya” (HR At-Tirmidzi. Lihat As-Shahihah no 284).Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku” (HR At-Tirmidzi. Lihat As-Shahihah no 285).Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani rahimahullah berkata menjelaskan hadits tersebut,في ذلك تنبيه على أعلى الناس رتبة في الخير وأحقهم بالاتصاف به هو من كان خير الناس لأهله، فإن الأهل هم الأحقاء بالبشر وحسن الخلق والإحسان وجلب النفع ودفع الضر، فإذا كان الرجل كذلك فهو خير الناس وإن كان على العكس من ذلك فهو في الجانب الآخر من الشر، وكثيرا ما يقع الناس في هذه الورطة، فترى الرجل إذا لقي أهله كان أسوأ الناس أخلاقا وأشجعهم نفسا وأقلهم خيرا، وإذا لقي غير الأهل من الأجانب لانت عريكته وانبسطت أخلاقه وجادت نفسه وكثر خيره، ولا شك أن من كان كذلك فهو محروم التوفيق زائغ عن سواء الطريق، نسأل الله السلامة“Pada hadits ini terdapat peringatan bahwa orang yang paling tinggi kebaikannya dan yang paling berhak untuk disifati dengan kebaikan adalah orang yang terbaik bagi istrinya. Karena istri adalah orang yang berhak untuk mendapatkan perlakuan mulia, akhlak yang baik, perbuatan baik, pemberian manfaat, dan penolakan mudharat (bahaya). Jika seorang lelaki bersikap demikian, maka dia adalah orang yang terbaik. Namun jika keadaannya adalah sebaliknya, maka dia telah berada di sisi yang lain, yaitu sisi keburukan.Banyak orang yang terjatuh dalam kesalahan ini. Engkau melihat jika seorang pria bertemu dengan istrinya, maka dia adalah orang yang terburuk akhlaknya, paling pelit, dan paling sedikit kebaikannya. Namun jika dia bertemu dengan orang lain, maka dia akan bersikap lemah lembut, berakhlak mulia, hilang sikap pelitnya, dan banyak kebaikan yang dilakukannya. Tidak diragukan lagi bahwa barangsiapa yang demikian kondisinya, maka dia telah terhalang dari taufik (petunjuk) Allah dan telah menyimpang dari jalan yang lurus. Kita memohon keselamatan kepada Allah” (Nailul Authar 6: 245-256).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Bacaan Shalat Sesuai Sunnah, Hadits Lengkap Dengan Sanadnya, Hadits Tentang Perdagangan, Hadis Rasulullah Tentang Wanita, Makna Iman Kepada Kitab Allah

Menolak Was-Was dalam Shalat

Salat merupakan ibadah yang sangat agung. Seorang hamba yang sedang shalat berarti dia sedang bermunajat kepada Allah Ta’ala. Seorang hamba tidak tahu seberapa besar bagian dari shalatnya yang dituliskan pahala untuknya karena kualitas shalatnya yang belum tentu sempurna. Oleh karena itulah, seorang hamba seharusnya berusaha sebisa mungkin untuk menyempurnakan shalatnya.عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَنَمَةَ قَالَ: رَأَيْتُ عَمَّارَ بْنَ يَاسِرٍ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَصَلَّى، فَأَخَفَّ الصَّلَاةَ، قَالَ: فَلَمَّا خَرَجَ قُمْتُ إِلَيْهِ ، فَقُلْتُ: يَا أَبَا الْيَقْظَانِ لَقَدْ خَفَّفْتَ قَالَ: فَهَلْ رَأَيْتَنِي انْتَقَصْتُ مِنْ حُدُودِهَا شَيْئًا ؟ قُلْتُ: لَا، قَالَ: فَإِنِّي بَادَرْتُ بِهَا سَهْوَةَ الشَّيْطَانِ. سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ الْعَبْدَ لَيُصَلِّي الصَّلَاةَ مَا يُكْتَبُ لَهُ مِنْهَا إِلَّا عُشْرُهَا، تُسْعُهَا، ثُمُنُهَا، سُبُعُهَا، سُدُسُهَا، خُمُسُهَا، رُبُعُهَا، ثُلُثُهَا نِصْفُهَاDari ‘Abdullah bin ‘Anamah, beliau berkata,“Aku pernah melihat sahabat ‘Ammar bin Yaasir masuk ke dalam masjid kemudian salat. Namun, beliau salat dengan salat yang pendek. Ketika beliau keluar, aku berkata, ‘Wahai Abu Yaqdzon, Engkau telah salat dengan salat yang ringan.’‘Ammar bin Yaasir mengatakan, ‘Apakah Engkau melihat saya mengurangi dari batasan-batasan shalat?’ Aku berkata, ‘Tidak.’Sahabat ‘Ammar bin Yaasir berkata, ‘Sungguh aku cepat-cepat agar aku tidak diganggu oleh setan. Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya seseorang hamba salat dan tidak ditulis pahala untuk salatnya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, sepertiganya, atau setengahnya’’” (HR. Ahmad no. 18894, Abu Dawud no. 796, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Kesempurnaan salat seorang hamba berbanding lurus dengan sedikitnya was-was yang mengganggu salatnya. Oleh karena itu, menolak rasa was-was atau gangguan dalam hati saat salat merupakan kebutuhan penting bagi seorang hamba. Dua hal yang membantu seseorang untuk menolak was-was tersebut, yakni kuatnya tekad untuk melakukan salat dengan sebaik mungkin dan lemahnya rasa was-was tersebut.Baca Juga: Larangan Mendahului Imam ketika ShalatPertama, tekad untuk menyempurnakan salatSeorang hamba hendaknya bersungguh-sungguh untuk memahami apa yang dibaca dan dikerjakan saat salat. Kemudian juga bersungguh-sungguh merenungkan bacaan, zikir, dan doa yang diucapkannya, serta benar-benar menghadirkan hati dalam salatnya. Seorang hamba hendaknya sadar bahwa saat sedang salat berati dia sedang bermunajat secara langsung kepada Allah Ta’ala. Sehingga seharusnya dia berusaha sebisa mungkin melaksanakan salatnya dengan ‘ihsan’.Adapun maksud dari ‘ihsan’ adalah seorang hamba beribadah kepada Allah Ta’ala seolah-olah dia melihat-Nya. Meskipun dia tidak bisa melihat Allah Ta’ala, maka dia pun sadar sepenuhnya bahwa Allah Ta’ala senantiasa melihatnya. Kadar ihsan seorang hamba dalam salat ini sesuai dengan tingkat keimanannya. Semakin kuat imannya, maka semakin lezat dia menikmati kelezatan dalam salatnya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ“Sesungguhnya di antara kesenangan dunia kalian yang aku cintai adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan kesenangan hatiku terletak di dalam salat” (HR. Ahmad no. 12293, An-Nasa’i no. 3939, dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani).Dalam hadis yang lain disebutkan,يَا بِلَالُ ! أَرِحْنـــَا بِالصَّلَاة“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan salat” (HR. Ahmad no. 23088, Abu Dawud no. 4985, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7892).Tidak disebutkan dalam hadis tersebut,أَرِحْنـــَا مِنَ الصَّلَاة“Istirahatkanlah kami dari salat.”Faktor yang menguatkan iman seseorang itu banyak. Setiap hamba mempunyai kadar yang berbeda dalam hal pengenalan, rasa cinta, takut, dan harapnya kepada Allah Ta’ala. Begitu pula dalam hal keikhlasan dan kejujuran dalam beribadah. Keadaan hamba tersebut berbanding lurus dengan kadar perenungan terhadap ayat-ayat Al Quran, pengenalan terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala, dan kekhusyuan dalam salat. Semakin kuat iman seorang hamba, maka dia akan semakin mengenal nama dan sifat Allah Ta’ala serta keagungan-Nya. Hamba tersebut pun akan semakin merasakan betapa butuhnya dia terhadap Allah Ta’ala, melebihi butuhnya dia terhadap makan dan minum. Dia menyadari bahwa tidak ada kebaikan tanpa peribadahan yang baik kepada Allah Ta’ala. Peribadahan yang benar kepada Allah Ta’ala itulah yang menjadi sebab tenangnya hati, nikmatnya berzikir, dan rileksnya jiwa.Apabila seorang hamba menjadikan selain Allah Ta’ala sebagai tuhan di dalam hatinya, maka dirinya menjadi rusak dan celaka. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan dari Allah Ta’ala. Tidak ada jalan keluar dan tempat kembali kecuali dari dan kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Memakai Pakaian Terbaik ketika ShalatKedua, hilangnya gangguan was-wasSeorang hamba hendaknya berusaha sekuat mungkin menghilangkan dan melawan gangguan-gangguan yang menyibukkan hatinya dengan bersungguh-sungguh khusyu dalam salatnya. Adapun banyak sedikitnya gangguan berupa was-was dalam salat tersebut sesuai dengan banyak sedikitnya syubhat dan syahwat di dalam hatinya.Gangguan tersebut juga dipengaruhi oleh hal-hal yang disukai dan tidak disukainya. Hal-hal yang disukainya akan membuatnya memikirkannya, sedangkan hal-hal yang tidak disukainya akan membuatnya berusaha melawannya.Gangguan-gangguan yang dirasakan saat salat bisa berupa dua hal, yaitu sesuatu yang dicintai dan sesuatu yang diinginkan. Hal-hal yang dicintai akan membuat seseorang untuk memikirkan hal tersebut, begitu pula dengan hal-hal yang diinginkan akan membuatnya memikirkan hal tersebut. Adapula gangguan was-was yang bila diucapkan termasuk dari kekafiran dan kemunafikan. Sebagaimana yang dikisahkan dalam hadis, sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ا رَسُولَ اللهِ! إنَّ أحَدَنا ليَجد فِيْ نَفْسِهِ ما لأَنْ يخِرَّ من السماء أحبُّ إليه من أَنْ يَتَكَلَّمَ بِهِ. فقَالَ « أوَجَدْتُمُوهُ ».؟ قَالُوا :نَعَمْ. قَالَ « ذَالكَ صَرِيحُ الإِيمَانِ“‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah seorang di antara kami mendapati sesuatu di dalam hatinya sesuatu (was-was) dimana jatuh dari langit lebih disukai daripada mengucapkan sesuatu tersebut.’Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apakah kalian merasakannya?’Para sahabat menjawab, ‘Iya.’Beliau mengatakan, ‘Itulah keimanan yang nyata’” (HR. Muslim no. 209).Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Itulah keimanan yang nyata”, maksudnya adalah rasa takut para sahabat untuk mengucapkan suatu was-was (yang termasuk kekafiran atau kemunafikan) yang masuk dalam hati dan pikirannya. Perasaan takut untuk mengucapkan sesuatu yang termasuk kekafiran dan kemunafikan hanya dimiliki oleh orang yang benar-benar beriman.Was-was akan mendatangi setiap orang yang hendak menghadap Allah Ta’ala, sehingga seorang hamba harus senantiasa sabar dan tetap melaksanakan ibadah tersebut. Dengan sebab meminta kepada Allah Ta’ala, maka gangguan tersebut akan hilang. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ كَيْدَ الشَّيْطٰنِ كَانَ ضَعِيْفًا“Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah” (QS. An Nisa’: 76).Kita memohon kepada Allah Ta’ala semoga diberikan kemudahan dalam menolak was-was dalam salat.“Tidak ada kuasa bagi hamba untuk menolak kejelekan dan tidak ada kekuatan untuk meraih kebaikan selain dengan kuasa Allah.”Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat hal. 105-108, karya Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr Hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Fadhiilah.Baca Juga: * * *Penulis: Apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Karma Menurut Islam, Hadits Tentang Suami Istri, Khitanan Adalah, Ceramah Singkat Tentang Qurban, Cara Mendidik Istri

Menolak Was-Was dalam Shalat

Salat merupakan ibadah yang sangat agung. Seorang hamba yang sedang shalat berarti dia sedang bermunajat kepada Allah Ta’ala. Seorang hamba tidak tahu seberapa besar bagian dari shalatnya yang dituliskan pahala untuknya karena kualitas shalatnya yang belum tentu sempurna. Oleh karena itulah, seorang hamba seharusnya berusaha sebisa mungkin untuk menyempurnakan shalatnya.عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَنَمَةَ قَالَ: رَأَيْتُ عَمَّارَ بْنَ يَاسِرٍ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَصَلَّى، فَأَخَفَّ الصَّلَاةَ، قَالَ: فَلَمَّا خَرَجَ قُمْتُ إِلَيْهِ ، فَقُلْتُ: يَا أَبَا الْيَقْظَانِ لَقَدْ خَفَّفْتَ قَالَ: فَهَلْ رَأَيْتَنِي انْتَقَصْتُ مِنْ حُدُودِهَا شَيْئًا ؟ قُلْتُ: لَا، قَالَ: فَإِنِّي بَادَرْتُ بِهَا سَهْوَةَ الشَّيْطَانِ. سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ الْعَبْدَ لَيُصَلِّي الصَّلَاةَ مَا يُكْتَبُ لَهُ مِنْهَا إِلَّا عُشْرُهَا، تُسْعُهَا، ثُمُنُهَا، سُبُعُهَا، سُدُسُهَا، خُمُسُهَا، رُبُعُهَا، ثُلُثُهَا نِصْفُهَاDari ‘Abdullah bin ‘Anamah, beliau berkata,“Aku pernah melihat sahabat ‘Ammar bin Yaasir masuk ke dalam masjid kemudian salat. Namun, beliau salat dengan salat yang pendek. Ketika beliau keluar, aku berkata, ‘Wahai Abu Yaqdzon, Engkau telah salat dengan salat yang ringan.’‘Ammar bin Yaasir mengatakan, ‘Apakah Engkau melihat saya mengurangi dari batasan-batasan shalat?’ Aku berkata, ‘Tidak.’Sahabat ‘Ammar bin Yaasir berkata, ‘Sungguh aku cepat-cepat agar aku tidak diganggu oleh setan. Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya seseorang hamba salat dan tidak ditulis pahala untuk salatnya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, sepertiganya, atau setengahnya’’” (HR. Ahmad no. 18894, Abu Dawud no. 796, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Kesempurnaan salat seorang hamba berbanding lurus dengan sedikitnya was-was yang mengganggu salatnya. Oleh karena itu, menolak rasa was-was atau gangguan dalam hati saat salat merupakan kebutuhan penting bagi seorang hamba. Dua hal yang membantu seseorang untuk menolak was-was tersebut, yakni kuatnya tekad untuk melakukan salat dengan sebaik mungkin dan lemahnya rasa was-was tersebut.Baca Juga: Larangan Mendahului Imam ketika ShalatPertama, tekad untuk menyempurnakan salatSeorang hamba hendaknya bersungguh-sungguh untuk memahami apa yang dibaca dan dikerjakan saat salat. Kemudian juga bersungguh-sungguh merenungkan bacaan, zikir, dan doa yang diucapkannya, serta benar-benar menghadirkan hati dalam salatnya. Seorang hamba hendaknya sadar bahwa saat sedang salat berati dia sedang bermunajat secara langsung kepada Allah Ta’ala. Sehingga seharusnya dia berusaha sebisa mungkin melaksanakan salatnya dengan ‘ihsan’.Adapun maksud dari ‘ihsan’ adalah seorang hamba beribadah kepada Allah Ta’ala seolah-olah dia melihat-Nya. Meskipun dia tidak bisa melihat Allah Ta’ala, maka dia pun sadar sepenuhnya bahwa Allah Ta’ala senantiasa melihatnya. Kadar ihsan seorang hamba dalam salat ini sesuai dengan tingkat keimanannya. Semakin kuat imannya, maka semakin lezat dia menikmati kelezatan dalam salatnya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ“Sesungguhnya di antara kesenangan dunia kalian yang aku cintai adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan kesenangan hatiku terletak di dalam salat” (HR. Ahmad no. 12293, An-Nasa’i no. 3939, dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani).Dalam hadis yang lain disebutkan,يَا بِلَالُ ! أَرِحْنـــَا بِالصَّلَاة“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan salat” (HR. Ahmad no. 23088, Abu Dawud no. 4985, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7892).Tidak disebutkan dalam hadis tersebut,أَرِحْنـــَا مِنَ الصَّلَاة“Istirahatkanlah kami dari salat.”Faktor yang menguatkan iman seseorang itu banyak. Setiap hamba mempunyai kadar yang berbeda dalam hal pengenalan, rasa cinta, takut, dan harapnya kepada Allah Ta’ala. Begitu pula dalam hal keikhlasan dan kejujuran dalam beribadah. Keadaan hamba tersebut berbanding lurus dengan kadar perenungan terhadap ayat-ayat Al Quran, pengenalan terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala, dan kekhusyuan dalam salat. Semakin kuat iman seorang hamba, maka dia akan semakin mengenal nama dan sifat Allah Ta’ala serta keagungan-Nya. Hamba tersebut pun akan semakin merasakan betapa butuhnya dia terhadap Allah Ta’ala, melebihi butuhnya dia terhadap makan dan minum. Dia menyadari bahwa tidak ada kebaikan tanpa peribadahan yang baik kepada Allah Ta’ala. Peribadahan yang benar kepada Allah Ta’ala itulah yang menjadi sebab tenangnya hati, nikmatnya berzikir, dan rileksnya jiwa.Apabila seorang hamba menjadikan selain Allah Ta’ala sebagai tuhan di dalam hatinya, maka dirinya menjadi rusak dan celaka. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan dari Allah Ta’ala. Tidak ada jalan keluar dan tempat kembali kecuali dari dan kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Memakai Pakaian Terbaik ketika ShalatKedua, hilangnya gangguan was-wasSeorang hamba hendaknya berusaha sekuat mungkin menghilangkan dan melawan gangguan-gangguan yang menyibukkan hatinya dengan bersungguh-sungguh khusyu dalam salatnya. Adapun banyak sedikitnya gangguan berupa was-was dalam salat tersebut sesuai dengan banyak sedikitnya syubhat dan syahwat di dalam hatinya.Gangguan tersebut juga dipengaruhi oleh hal-hal yang disukai dan tidak disukainya. Hal-hal yang disukainya akan membuatnya memikirkannya, sedangkan hal-hal yang tidak disukainya akan membuatnya berusaha melawannya.Gangguan-gangguan yang dirasakan saat salat bisa berupa dua hal, yaitu sesuatu yang dicintai dan sesuatu yang diinginkan. Hal-hal yang dicintai akan membuat seseorang untuk memikirkan hal tersebut, begitu pula dengan hal-hal yang diinginkan akan membuatnya memikirkan hal tersebut. Adapula gangguan was-was yang bila diucapkan termasuk dari kekafiran dan kemunafikan. Sebagaimana yang dikisahkan dalam hadis, sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ا رَسُولَ اللهِ! إنَّ أحَدَنا ليَجد فِيْ نَفْسِهِ ما لأَنْ يخِرَّ من السماء أحبُّ إليه من أَنْ يَتَكَلَّمَ بِهِ. فقَالَ « أوَجَدْتُمُوهُ ».؟ قَالُوا :نَعَمْ. قَالَ « ذَالكَ صَرِيحُ الإِيمَانِ“‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah seorang di antara kami mendapati sesuatu di dalam hatinya sesuatu (was-was) dimana jatuh dari langit lebih disukai daripada mengucapkan sesuatu tersebut.’Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apakah kalian merasakannya?’Para sahabat menjawab, ‘Iya.’Beliau mengatakan, ‘Itulah keimanan yang nyata’” (HR. Muslim no. 209).Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Itulah keimanan yang nyata”, maksudnya adalah rasa takut para sahabat untuk mengucapkan suatu was-was (yang termasuk kekafiran atau kemunafikan) yang masuk dalam hati dan pikirannya. Perasaan takut untuk mengucapkan sesuatu yang termasuk kekafiran dan kemunafikan hanya dimiliki oleh orang yang benar-benar beriman.Was-was akan mendatangi setiap orang yang hendak menghadap Allah Ta’ala, sehingga seorang hamba harus senantiasa sabar dan tetap melaksanakan ibadah tersebut. Dengan sebab meminta kepada Allah Ta’ala, maka gangguan tersebut akan hilang. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ كَيْدَ الشَّيْطٰنِ كَانَ ضَعِيْفًا“Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah” (QS. An Nisa’: 76).Kita memohon kepada Allah Ta’ala semoga diberikan kemudahan dalam menolak was-was dalam salat.“Tidak ada kuasa bagi hamba untuk menolak kejelekan dan tidak ada kekuatan untuk meraih kebaikan selain dengan kuasa Allah.”Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat hal. 105-108, karya Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr Hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Fadhiilah.Baca Juga: * * *Penulis: Apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Karma Menurut Islam, Hadits Tentang Suami Istri, Khitanan Adalah, Ceramah Singkat Tentang Qurban, Cara Mendidik Istri
Salat merupakan ibadah yang sangat agung. Seorang hamba yang sedang shalat berarti dia sedang bermunajat kepada Allah Ta’ala. Seorang hamba tidak tahu seberapa besar bagian dari shalatnya yang dituliskan pahala untuknya karena kualitas shalatnya yang belum tentu sempurna. Oleh karena itulah, seorang hamba seharusnya berusaha sebisa mungkin untuk menyempurnakan shalatnya.عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَنَمَةَ قَالَ: رَأَيْتُ عَمَّارَ بْنَ يَاسِرٍ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَصَلَّى، فَأَخَفَّ الصَّلَاةَ، قَالَ: فَلَمَّا خَرَجَ قُمْتُ إِلَيْهِ ، فَقُلْتُ: يَا أَبَا الْيَقْظَانِ لَقَدْ خَفَّفْتَ قَالَ: فَهَلْ رَأَيْتَنِي انْتَقَصْتُ مِنْ حُدُودِهَا شَيْئًا ؟ قُلْتُ: لَا، قَالَ: فَإِنِّي بَادَرْتُ بِهَا سَهْوَةَ الشَّيْطَانِ. سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ الْعَبْدَ لَيُصَلِّي الصَّلَاةَ مَا يُكْتَبُ لَهُ مِنْهَا إِلَّا عُشْرُهَا، تُسْعُهَا، ثُمُنُهَا، سُبُعُهَا، سُدُسُهَا، خُمُسُهَا، رُبُعُهَا، ثُلُثُهَا نِصْفُهَاDari ‘Abdullah bin ‘Anamah, beliau berkata,“Aku pernah melihat sahabat ‘Ammar bin Yaasir masuk ke dalam masjid kemudian salat. Namun, beliau salat dengan salat yang pendek. Ketika beliau keluar, aku berkata, ‘Wahai Abu Yaqdzon, Engkau telah salat dengan salat yang ringan.’‘Ammar bin Yaasir mengatakan, ‘Apakah Engkau melihat saya mengurangi dari batasan-batasan shalat?’ Aku berkata, ‘Tidak.’Sahabat ‘Ammar bin Yaasir berkata, ‘Sungguh aku cepat-cepat agar aku tidak diganggu oleh setan. Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya seseorang hamba salat dan tidak ditulis pahala untuk salatnya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, sepertiganya, atau setengahnya’’” (HR. Ahmad no. 18894, Abu Dawud no. 796, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Kesempurnaan salat seorang hamba berbanding lurus dengan sedikitnya was-was yang mengganggu salatnya. Oleh karena itu, menolak rasa was-was atau gangguan dalam hati saat salat merupakan kebutuhan penting bagi seorang hamba. Dua hal yang membantu seseorang untuk menolak was-was tersebut, yakni kuatnya tekad untuk melakukan salat dengan sebaik mungkin dan lemahnya rasa was-was tersebut.Baca Juga: Larangan Mendahului Imam ketika ShalatPertama, tekad untuk menyempurnakan salatSeorang hamba hendaknya bersungguh-sungguh untuk memahami apa yang dibaca dan dikerjakan saat salat. Kemudian juga bersungguh-sungguh merenungkan bacaan, zikir, dan doa yang diucapkannya, serta benar-benar menghadirkan hati dalam salatnya. Seorang hamba hendaknya sadar bahwa saat sedang salat berati dia sedang bermunajat secara langsung kepada Allah Ta’ala. Sehingga seharusnya dia berusaha sebisa mungkin melaksanakan salatnya dengan ‘ihsan’.Adapun maksud dari ‘ihsan’ adalah seorang hamba beribadah kepada Allah Ta’ala seolah-olah dia melihat-Nya. Meskipun dia tidak bisa melihat Allah Ta’ala, maka dia pun sadar sepenuhnya bahwa Allah Ta’ala senantiasa melihatnya. Kadar ihsan seorang hamba dalam salat ini sesuai dengan tingkat keimanannya. Semakin kuat imannya, maka semakin lezat dia menikmati kelezatan dalam salatnya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ“Sesungguhnya di antara kesenangan dunia kalian yang aku cintai adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan kesenangan hatiku terletak di dalam salat” (HR. Ahmad no. 12293, An-Nasa’i no. 3939, dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani).Dalam hadis yang lain disebutkan,يَا بِلَالُ ! أَرِحْنـــَا بِالصَّلَاة“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan salat” (HR. Ahmad no. 23088, Abu Dawud no. 4985, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7892).Tidak disebutkan dalam hadis tersebut,أَرِحْنـــَا مِنَ الصَّلَاة“Istirahatkanlah kami dari salat.”Faktor yang menguatkan iman seseorang itu banyak. Setiap hamba mempunyai kadar yang berbeda dalam hal pengenalan, rasa cinta, takut, dan harapnya kepada Allah Ta’ala. Begitu pula dalam hal keikhlasan dan kejujuran dalam beribadah. Keadaan hamba tersebut berbanding lurus dengan kadar perenungan terhadap ayat-ayat Al Quran, pengenalan terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala, dan kekhusyuan dalam salat. Semakin kuat iman seorang hamba, maka dia akan semakin mengenal nama dan sifat Allah Ta’ala serta keagungan-Nya. Hamba tersebut pun akan semakin merasakan betapa butuhnya dia terhadap Allah Ta’ala, melebihi butuhnya dia terhadap makan dan minum. Dia menyadari bahwa tidak ada kebaikan tanpa peribadahan yang baik kepada Allah Ta’ala. Peribadahan yang benar kepada Allah Ta’ala itulah yang menjadi sebab tenangnya hati, nikmatnya berzikir, dan rileksnya jiwa.Apabila seorang hamba menjadikan selain Allah Ta’ala sebagai tuhan di dalam hatinya, maka dirinya menjadi rusak dan celaka. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan dari Allah Ta’ala. Tidak ada jalan keluar dan tempat kembali kecuali dari dan kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Memakai Pakaian Terbaik ketika ShalatKedua, hilangnya gangguan was-wasSeorang hamba hendaknya berusaha sekuat mungkin menghilangkan dan melawan gangguan-gangguan yang menyibukkan hatinya dengan bersungguh-sungguh khusyu dalam salatnya. Adapun banyak sedikitnya gangguan berupa was-was dalam salat tersebut sesuai dengan banyak sedikitnya syubhat dan syahwat di dalam hatinya.Gangguan tersebut juga dipengaruhi oleh hal-hal yang disukai dan tidak disukainya. Hal-hal yang disukainya akan membuatnya memikirkannya, sedangkan hal-hal yang tidak disukainya akan membuatnya berusaha melawannya.Gangguan-gangguan yang dirasakan saat salat bisa berupa dua hal, yaitu sesuatu yang dicintai dan sesuatu yang diinginkan. Hal-hal yang dicintai akan membuat seseorang untuk memikirkan hal tersebut, begitu pula dengan hal-hal yang diinginkan akan membuatnya memikirkan hal tersebut. Adapula gangguan was-was yang bila diucapkan termasuk dari kekafiran dan kemunafikan. Sebagaimana yang dikisahkan dalam hadis, sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ا رَسُولَ اللهِ! إنَّ أحَدَنا ليَجد فِيْ نَفْسِهِ ما لأَنْ يخِرَّ من السماء أحبُّ إليه من أَنْ يَتَكَلَّمَ بِهِ. فقَالَ « أوَجَدْتُمُوهُ ».؟ قَالُوا :نَعَمْ. قَالَ « ذَالكَ صَرِيحُ الإِيمَانِ“‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah seorang di antara kami mendapati sesuatu di dalam hatinya sesuatu (was-was) dimana jatuh dari langit lebih disukai daripada mengucapkan sesuatu tersebut.’Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apakah kalian merasakannya?’Para sahabat menjawab, ‘Iya.’Beliau mengatakan, ‘Itulah keimanan yang nyata’” (HR. Muslim no. 209).Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Itulah keimanan yang nyata”, maksudnya adalah rasa takut para sahabat untuk mengucapkan suatu was-was (yang termasuk kekafiran atau kemunafikan) yang masuk dalam hati dan pikirannya. Perasaan takut untuk mengucapkan sesuatu yang termasuk kekafiran dan kemunafikan hanya dimiliki oleh orang yang benar-benar beriman.Was-was akan mendatangi setiap orang yang hendak menghadap Allah Ta’ala, sehingga seorang hamba harus senantiasa sabar dan tetap melaksanakan ibadah tersebut. Dengan sebab meminta kepada Allah Ta’ala, maka gangguan tersebut akan hilang. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ كَيْدَ الشَّيْطٰنِ كَانَ ضَعِيْفًا“Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah” (QS. An Nisa’: 76).Kita memohon kepada Allah Ta’ala semoga diberikan kemudahan dalam menolak was-was dalam salat.“Tidak ada kuasa bagi hamba untuk menolak kejelekan dan tidak ada kekuatan untuk meraih kebaikan selain dengan kuasa Allah.”Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat hal. 105-108, karya Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr Hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Fadhiilah.Baca Juga: * * *Penulis: Apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Karma Menurut Islam, Hadits Tentang Suami Istri, Khitanan Adalah, Ceramah Singkat Tentang Qurban, Cara Mendidik Istri


Salat merupakan ibadah yang sangat agung. Seorang hamba yang sedang shalat berarti dia sedang bermunajat kepada Allah Ta’ala. Seorang hamba tidak tahu seberapa besar bagian dari shalatnya yang dituliskan pahala untuknya karena kualitas shalatnya yang belum tentu sempurna. Oleh karena itulah, seorang hamba seharusnya berusaha sebisa mungkin untuk menyempurnakan shalatnya.عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَنَمَةَ قَالَ: رَأَيْتُ عَمَّارَ بْنَ يَاسِرٍ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَصَلَّى، فَأَخَفَّ الصَّلَاةَ، قَالَ: فَلَمَّا خَرَجَ قُمْتُ إِلَيْهِ ، فَقُلْتُ: يَا أَبَا الْيَقْظَانِ لَقَدْ خَفَّفْتَ قَالَ: فَهَلْ رَأَيْتَنِي انْتَقَصْتُ مِنْ حُدُودِهَا شَيْئًا ؟ قُلْتُ: لَا، قَالَ: فَإِنِّي بَادَرْتُ بِهَا سَهْوَةَ الشَّيْطَانِ. سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ الْعَبْدَ لَيُصَلِّي الصَّلَاةَ مَا يُكْتَبُ لَهُ مِنْهَا إِلَّا عُشْرُهَا، تُسْعُهَا، ثُمُنُهَا، سُبُعُهَا، سُدُسُهَا، خُمُسُهَا، رُبُعُهَا، ثُلُثُهَا نِصْفُهَاDari ‘Abdullah bin ‘Anamah, beliau berkata,“Aku pernah melihat sahabat ‘Ammar bin Yaasir masuk ke dalam masjid kemudian salat. Namun, beliau salat dengan salat yang pendek. Ketika beliau keluar, aku berkata, ‘Wahai Abu Yaqdzon, Engkau telah salat dengan salat yang ringan.’‘Ammar bin Yaasir mengatakan, ‘Apakah Engkau melihat saya mengurangi dari batasan-batasan shalat?’ Aku berkata, ‘Tidak.’Sahabat ‘Ammar bin Yaasir berkata, ‘Sungguh aku cepat-cepat agar aku tidak diganggu oleh setan. Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya seseorang hamba salat dan tidak ditulis pahala untuk salatnya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, sepertiganya, atau setengahnya’’” (HR. Ahmad no. 18894, Abu Dawud no. 796, dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).Kesempurnaan salat seorang hamba berbanding lurus dengan sedikitnya was-was yang mengganggu salatnya. Oleh karena itu, menolak rasa was-was atau gangguan dalam hati saat salat merupakan kebutuhan penting bagi seorang hamba. Dua hal yang membantu seseorang untuk menolak was-was tersebut, yakni kuatnya tekad untuk melakukan salat dengan sebaik mungkin dan lemahnya rasa was-was tersebut.Baca Juga: Larangan Mendahului Imam ketika ShalatPertama, tekad untuk menyempurnakan salatSeorang hamba hendaknya bersungguh-sungguh untuk memahami apa yang dibaca dan dikerjakan saat salat. Kemudian juga bersungguh-sungguh merenungkan bacaan, zikir, dan doa yang diucapkannya, serta benar-benar menghadirkan hati dalam salatnya. Seorang hamba hendaknya sadar bahwa saat sedang salat berati dia sedang bermunajat secara langsung kepada Allah Ta’ala. Sehingga seharusnya dia berusaha sebisa mungkin melaksanakan salatnya dengan ‘ihsan’.Adapun maksud dari ‘ihsan’ adalah seorang hamba beribadah kepada Allah Ta’ala seolah-olah dia melihat-Nya. Meskipun dia tidak bisa melihat Allah Ta’ala, maka dia pun sadar sepenuhnya bahwa Allah Ta’ala senantiasa melihatnya. Kadar ihsan seorang hamba dalam salat ini sesuai dengan tingkat keimanannya. Semakin kuat imannya, maka semakin lezat dia menikmati kelezatan dalam salatnya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ“Sesungguhnya di antara kesenangan dunia kalian yang aku cintai adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan kesenangan hatiku terletak di dalam salat” (HR. Ahmad no. 12293, An-Nasa’i no. 3939, dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani).Dalam hadis yang lain disebutkan,يَا بِلَالُ ! أَرِحْنـــَا بِالصَّلَاة“Wahai Bilal, istirahatkanlah kami dengan salat” (HR. Ahmad no. 23088, Abu Dawud no. 4985, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7892).Tidak disebutkan dalam hadis tersebut,أَرِحْنـــَا مِنَ الصَّلَاة“Istirahatkanlah kami dari salat.”Faktor yang menguatkan iman seseorang itu banyak. Setiap hamba mempunyai kadar yang berbeda dalam hal pengenalan, rasa cinta, takut, dan harapnya kepada Allah Ta’ala. Begitu pula dalam hal keikhlasan dan kejujuran dalam beribadah. Keadaan hamba tersebut berbanding lurus dengan kadar perenungan terhadap ayat-ayat Al Quran, pengenalan terhadap nama dan sifat Allah Ta’ala, dan kekhusyuan dalam salat. Semakin kuat iman seorang hamba, maka dia akan semakin mengenal nama dan sifat Allah Ta’ala serta keagungan-Nya. Hamba tersebut pun akan semakin merasakan betapa butuhnya dia terhadap Allah Ta’ala, melebihi butuhnya dia terhadap makan dan minum. Dia menyadari bahwa tidak ada kebaikan tanpa peribadahan yang baik kepada Allah Ta’ala. Peribadahan yang benar kepada Allah Ta’ala itulah yang menjadi sebab tenangnya hati, nikmatnya berzikir, dan rileksnya jiwa.Apabila seorang hamba menjadikan selain Allah Ta’ala sebagai tuhan di dalam hatinya, maka dirinya menjadi rusak dan celaka. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan dari Allah Ta’ala. Tidak ada jalan keluar dan tempat kembali kecuali dari dan kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Memakai Pakaian Terbaik ketika ShalatKedua, hilangnya gangguan was-wasSeorang hamba hendaknya berusaha sekuat mungkin menghilangkan dan melawan gangguan-gangguan yang menyibukkan hatinya dengan bersungguh-sungguh khusyu dalam salatnya. Adapun banyak sedikitnya gangguan berupa was-was dalam salat tersebut sesuai dengan banyak sedikitnya syubhat dan syahwat di dalam hatinya.Gangguan tersebut juga dipengaruhi oleh hal-hal yang disukai dan tidak disukainya. Hal-hal yang disukainya akan membuatnya memikirkannya, sedangkan hal-hal yang tidak disukainya akan membuatnya berusaha melawannya.Gangguan-gangguan yang dirasakan saat salat bisa berupa dua hal, yaitu sesuatu yang dicintai dan sesuatu yang diinginkan. Hal-hal yang dicintai akan membuat seseorang untuk memikirkan hal tersebut, begitu pula dengan hal-hal yang diinginkan akan membuatnya memikirkan hal tersebut. Adapula gangguan was-was yang bila diucapkan termasuk dari kekafiran dan kemunafikan. Sebagaimana yang dikisahkan dalam hadis, sahabat bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ا رَسُولَ اللهِ! إنَّ أحَدَنا ليَجد فِيْ نَفْسِهِ ما لأَنْ يخِرَّ من السماء أحبُّ إليه من أَنْ يَتَكَلَّمَ بِهِ. فقَالَ « أوَجَدْتُمُوهُ ».؟ قَالُوا :نَعَمْ. قَالَ « ذَالكَ صَرِيحُ الإِيمَانِ“‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah seorang di antara kami mendapati sesuatu di dalam hatinya sesuatu (was-was) dimana jatuh dari langit lebih disukai daripada mengucapkan sesuatu tersebut.’Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apakah kalian merasakannya?’Para sahabat menjawab, ‘Iya.’Beliau mengatakan, ‘Itulah keimanan yang nyata’” (HR. Muslim no. 209).Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Itulah keimanan yang nyata”, maksudnya adalah rasa takut para sahabat untuk mengucapkan suatu was-was (yang termasuk kekafiran atau kemunafikan) yang masuk dalam hati dan pikirannya. Perasaan takut untuk mengucapkan sesuatu yang termasuk kekafiran dan kemunafikan hanya dimiliki oleh orang yang benar-benar beriman.Was-was akan mendatangi setiap orang yang hendak menghadap Allah Ta’ala, sehingga seorang hamba harus senantiasa sabar dan tetap melaksanakan ibadah tersebut. Dengan sebab meminta kepada Allah Ta’ala, maka gangguan tersebut akan hilang. Allah Ta’ala berfirman,اِنَّ كَيْدَ الشَّيْطٰنِ كَانَ ضَعِيْفًا“Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah” (QS. An Nisa’: 76).Kita memohon kepada Allah Ta’ala semoga diberikan kemudahan dalam menolak was-was dalam salat.“Tidak ada kuasa bagi hamba untuk menolak kejelekan dan tidak ada kekuatan untuk meraih kebaikan selain dengan kuasa Allah.”Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat hal. 105-108, karya Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr Hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Fadhiilah.Baca Juga: * * *Penulis: Apt. PridiyantoArtikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Karma Menurut Islam, Hadits Tentang Suami Istri, Khitanan Adalah, Ceramah Singkat Tentang Qurban, Cara Mendidik Istri

Keistimewaan Bahasa Arab (8)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (8)1. Hukum Mempelajari Bahasa ArabBerikut ini sebagian fatwa yang menjelaskan tentang hukum mempelajari bahasa Arab.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,فإنَّ نفسَ اللغة العربية من الدِّين، ومعرفتها فرضٌ واجب؛ فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهمِ اللغة العربية، وما لا يتمُّ الواجب إلا به فهو واجب، ثم منها ما هو واجبٌ على الأعيان، ومنها ما هو واجبٌ على الكفاية“Bahasa Arab itu termasuk bagian agama (Islam), mengetahuinya adalah kewajiban, karena sesungguhnya memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu adalah perkara yang wajib, dan tidaklah dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan sebuah kewajiban yang tidak bisa terlaksana kecuali dengan sarana tertentu, maka sarana tersebut hukumnya wajib.Di antara (hukum mempelajari) bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain ada pula yang fardhu kifayah” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/527).Syaikh Abdullah Jibrin hafizhahullah pernah ditanya tentang hukum mempelajari bahasa Arab. Beliau hafizhahullah menjawab,يجب عليه تعلم ما يلزمه في الإسلام لفظا ومعنى كالتكبير والفاتحة والتسبيحات…الواجبة في الصلاة وغيرها . والله أعلم“Wajib baginya untuk mempelajari perkara yang memang ia diwajibkan untuk mempelajarinya dalam Islam, baik lafal maupun maknanya, seperti takbir, Al-Fatihah, tasbih… seluruh perkara yang wajib dilakukan dalam shalat dan selain shalat. Wallahu a’lam.”2. Hukum Mempelajari Bahasa Non ArabTelah disebutkan di atas tentang nukilan fatwa hukum mempelajari bahasa Arab yang menggambarkan demikian pentingnya mempelajari bahasa Arab. Oleh karena itu hendaknya setiap orang tua kaum muslimin mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak mereka sedari kecil agar faedah-faedah mempelajari bahasa Arab berupa mengasah daya pikir, membentuk karakter baik, akhlak karimah, dan mudah  menguasai ilmu Syariat, serta faedah lainnya semakin banyak didapatkan oleh anak-anak kaum muslimin. Merekalah yang nantinya akan menjadi penerus dari generasi tua, dan kelak akan memimpin negara ini.Namun sebaliknya, ketika anak-anak kita sedari usia dini dikenalkan dan dibiasakan dengan mempelajari bahasa asing yang berasal dari negara-negara yang mayoritas mereka adalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, masih ditambah lagi, tidak diajarkan kepada mereka bahasa Arab yang merupakan bahasa Al-Qur`an dan Al-Hadits, maka ancaman yang menghadang anak-anak kita adalah lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa asing dan bahkan mereka bisa terseret kepada bacaan-bacaan dalam bahasa asing yang berkonten merusak agama dan akhlak mereka, dengan dalih menfasihkan bahasa asing tersebut.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa mempelajari bahasa non Arab bukanlah perkara yang diharamkan, bahkan bisa jadi hukumnya fardhu kifayah, ketika tidak bisa terlaksana dakwah Islam kecuali dengan mempelajari bahasa non Arab. Hal itu dikarenakan menyampaiakan agama Allah kepada orang non Arab merupakan sebuah kewajiban, sedangkan bahasa adalah alat untuk menyampaikan dakwah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Ibrahim: 4).Adapun jika mempelajari bahasa non Arab itu untuk keperluan duniawi yang mubah, maka hukum mempelajarinya adalah mubah pula. Kendati hukum mempelajari bahasa non Arab demikian, namun beliau tetap tidak menyetujui dan bahkan memandang adanya ancaman bahaya apabila anak-anak usia dini -yang berumur sekitar empat atau lima tahun- sudah diajari bahasa Inggris, karena dikhawatirkan lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa Inggris sehingga mereka mahir berbahasa Inggris dan tidak terbiasa dengan bahasa Arab, serta dikhawatirkan pula akan terdorong untuk membaca bacaan-bacaan yang buruk dengan dalih berlatih membaca teks berbahasa Inggris.Wallahu a’lam.Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Keistimewaan Bahasa Arab (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Doa Kesurupan, Hadits Tentang Shalat Sunnah Rawatib, Nama Nama Lain Hari Akhir Beserta Artinya, Arti Taklid, Wassalatu Wassalamu Ala Rasulillah

Keistimewaan Bahasa Arab (8)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (8)1. Hukum Mempelajari Bahasa ArabBerikut ini sebagian fatwa yang menjelaskan tentang hukum mempelajari bahasa Arab.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,فإنَّ نفسَ اللغة العربية من الدِّين، ومعرفتها فرضٌ واجب؛ فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهمِ اللغة العربية، وما لا يتمُّ الواجب إلا به فهو واجب، ثم منها ما هو واجبٌ على الأعيان، ومنها ما هو واجبٌ على الكفاية“Bahasa Arab itu termasuk bagian agama (Islam), mengetahuinya adalah kewajiban, karena sesungguhnya memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu adalah perkara yang wajib, dan tidaklah dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan sebuah kewajiban yang tidak bisa terlaksana kecuali dengan sarana tertentu, maka sarana tersebut hukumnya wajib.Di antara (hukum mempelajari) bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain ada pula yang fardhu kifayah” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/527).Syaikh Abdullah Jibrin hafizhahullah pernah ditanya tentang hukum mempelajari bahasa Arab. Beliau hafizhahullah menjawab,يجب عليه تعلم ما يلزمه في الإسلام لفظا ومعنى كالتكبير والفاتحة والتسبيحات…الواجبة في الصلاة وغيرها . والله أعلم“Wajib baginya untuk mempelajari perkara yang memang ia diwajibkan untuk mempelajarinya dalam Islam, baik lafal maupun maknanya, seperti takbir, Al-Fatihah, tasbih… seluruh perkara yang wajib dilakukan dalam shalat dan selain shalat. Wallahu a’lam.”2. Hukum Mempelajari Bahasa Non ArabTelah disebutkan di atas tentang nukilan fatwa hukum mempelajari bahasa Arab yang menggambarkan demikian pentingnya mempelajari bahasa Arab. Oleh karena itu hendaknya setiap orang tua kaum muslimin mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak mereka sedari kecil agar faedah-faedah mempelajari bahasa Arab berupa mengasah daya pikir, membentuk karakter baik, akhlak karimah, dan mudah  menguasai ilmu Syariat, serta faedah lainnya semakin banyak didapatkan oleh anak-anak kaum muslimin. Merekalah yang nantinya akan menjadi penerus dari generasi tua, dan kelak akan memimpin negara ini.Namun sebaliknya, ketika anak-anak kita sedari usia dini dikenalkan dan dibiasakan dengan mempelajari bahasa asing yang berasal dari negara-negara yang mayoritas mereka adalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, masih ditambah lagi, tidak diajarkan kepada mereka bahasa Arab yang merupakan bahasa Al-Qur`an dan Al-Hadits, maka ancaman yang menghadang anak-anak kita adalah lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa asing dan bahkan mereka bisa terseret kepada bacaan-bacaan dalam bahasa asing yang berkonten merusak agama dan akhlak mereka, dengan dalih menfasihkan bahasa asing tersebut.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa mempelajari bahasa non Arab bukanlah perkara yang diharamkan, bahkan bisa jadi hukumnya fardhu kifayah, ketika tidak bisa terlaksana dakwah Islam kecuali dengan mempelajari bahasa non Arab. Hal itu dikarenakan menyampaiakan agama Allah kepada orang non Arab merupakan sebuah kewajiban, sedangkan bahasa adalah alat untuk menyampaikan dakwah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Ibrahim: 4).Adapun jika mempelajari bahasa non Arab itu untuk keperluan duniawi yang mubah, maka hukum mempelajarinya adalah mubah pula. Kendati hukum mempelajari bahasa non Arab demikian, namun beliau tetap tidak menyetujui dan bahkan memandang adanya ancaman bahaya apabila anak-anak usia dini -yang berumur sekitar empat atau lima tahun- sudah diajari bahasa Inggris, karena dikhawatirkan lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa Inggris sehingga mereka mahir berbahasa Inggris dan tidak terbiasa dengan bahasa Arab, serta dikhawatirkan pula akan terdorong untuk membaca bacaan-bacaan yang buruk dengan dalih berlatih membaca teks berbahasa Inggris.Wallahu a’lam.Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Keistimewaan Bahasa Arab (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Doa Kesurupan, Hadits Tentang Shalat Sunnah Rawatib, Nama Nama Lain Hari Akhir Beserta Artinya, Arti Taklid, Wassalatu Wassalamu Ala Rasulillah
Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (8)1. Hukum Mempelajari Bahasa ArabBerikut ini sebagian fatwa yang menjelaskan tentang hukum mempelajari bahasa Arab.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,فإنَّ نفسَ اللغة العربية من الدِّين، ومعرفتها فرضٌ واجب؛ فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهمِ اللغة العربية، وما لا يتمُّ الواجب إلا به فهو واجب، ثم منها ما هو واجبٌ على الأعيان، ومنها ما هو واجبٌ على الكفاية“Bahasa Arab itu termasuk bagian agama (Islam), mengetahuinya adalah kewajiban, karena sesungguhnya memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu adalah perkara yang wajib, dan tidaklah dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan sebuah kewajiban yang tidak bisa terlaksana kecuali dengan sarana tertentu, maka sarana tersebut hukumnya wajib.Di antara (hukum mempelajari) bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain ada pula yang fardhu kifayah” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/527).Syaikh Abdullah Jibrin hafizhahullah pernah ditanya tentang hukum mempelajari bahasa Arab. Beliau hafizhahullah menjawab,يجب عليه تعلم ما يلزمه في الإسلام لفظا ومعنى كالتكبير والفاتحة والتسبيحات…الواجبة في الصلاة وغيرها . والله أعلم“Wajib baginya untuk mempelajari perkara yang memang ia diwajibkan untuk mempelajarinya dalam Islam, baik lafal maupun maknanya, seperti takbir, Al-Fatihah, tasbih… seluruh perkara yang wajib dilakukan dalam shalat dan selain shalat. Wallahu a’lam.”2. Hukum Mempelajari Bahasa Non ArabTelah disebutkan di atas tentang nukilan fatwa hukum mempelajari bahasa Arab yang menggambarkan demikian pentingnya mempelajari bahasa Arab. Oleh karena itu hendaknya setiap orang tua kaum muslimin mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak mereka sedari kecil agar faedah-faedah mempelajari bahasa Arab berupa mengasah daya pikir, membentuk karakter baik, akhlak karimah, dan mudah  menguasai ilmu Syariat, serta faedah lainnya semakin banyak didapatkan oleh anak-anak kaum muslimin. Merekalah yang nantinya akan menjadi penerus dari generasi tua, dan kelak akan memimpin negara ini.Namun sebaliknya, ketika anak-anak kita sedari usia dini dikenalkan dan dibiasakan dengan mempelajari bahasa asing yang berasal dari negara-negara yang mayoritas mereka adalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, masih ditambah lagi, tidak diajarkan kepada mereka bahasa Arab yang merupakan bahasa Al-Qur`an dan Al-Hadits, maka ancaman yang menghadang anak-anak kita adalah lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa asing dan bahkan mereka bisa terseret kepada bacaan-bacaan dalam bahasa asing yang berkonten merusak agama dan akhlak mereka, dengan dalih menfasihkan bahasa asing tersebut.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa mempelajari bahasa non Arab bukanlah perkara yang diharamkan, bahkan bisa jadi hukumnya fardhu kifayah, ketika tidak bisa terlaksana dakwah Islam kecuali dengan mempelajari bahasa non Arab. Hal itu dikarenakan menyampaiakan agama Allah kepada orang non Arab merupakan sebuah kewajiban, sedangkan bahasa adalah alat untuk menyampaikan dakwah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Ibrahim: 4).Adapun jika mempelajari bahasa non Arab itu untuk keperluan duniawi yang mubah, maka hukum mempelajarinya adalah mubah pula. Kendati hukum mempelajari bahasa non Arab demikian, namun beliau tetap tidak menyetujui dan bahkan memandang adanya ancaman bahaya apabila anak-anak usia dini -yang berumur sekitar empat atau lima tahun- sudah diajari bahasa Inggris, karena dikhawatirkan lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa Inggris sehingga mereka mahir berbahasa Inggris dan tidak terbiasa dengan bahasa Arab, serta dikhawatirkan pula akan terdorong untuk membaca bacaan-bacaan yang buruk dengan dalih berlatih membaca teks berbahasa Inggris.Wallahu a’lam.Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Keistimewaan Bahasa Arab (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Doa Kesurupan, Hadits Tentang Shalat Sunnah Rawatib, Nama Nama Lain Hari Akhir Beserta Artinya, Arti Taklid, Wassalatu Wassalamu Ala Rasulillah


Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (8)1. Hukum Mempelajari Bahasa ArabBerikut ini sebagian fatwa yang menjelaskan tentang hukum mempelajari bahasa Arab.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,فإنَّ نفسَ اللغة العربية من الدِّين، ومعرفتها فرضٌ واجب؛ فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهمِ اللغة العربية، وما لا يتمُّ الواجب إلا به فهو واجب، ثم منها ما هو واجبٌ على الأعيان، ومنها ما هو واجبٌ على الكفاية“Bahasa Arab itu termasuk bagian agama (Islam), mengetahuinya adalah kewajiban, karena sesungguhnya memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu adalah perkara yang wajib, dan tidaklah dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan sebuah kewajiban yang tidak bisa terlaksana kecuali dengan sarana tertentu, maka sarana tersebut hukumnya wajib.Di antara (hukum mempelajari) bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain ada pula yang fardhu kifayah” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/527).Syaikh Abdullah Jibrin hafizhahullah pernah ditanya tentang hukum mempelajari bahasa Arab. Beliau hafizhahullah menjawab,يجب عليه تعلم ما يلزمه في الإسلام لفظا ومعنى كالتكبير والفاتحة والتسبيحات…الواجبة في الصلاة وغيرها . والله أعلم“Wajib baginya untuk mempelajari perkara yang memang ia diwajibkan untuk mempelajarinya dalam Islam, baik lafal maupun maknanya, seperti takbir, Al-Fatihah, tasbih… seluruh perkara yang wajib dilakukan dalam shalat dan selain shalat. Wallahu a’lam.”2. Hukum Mempelajari Bahasa Non ArabTelah disebutkan di atas tentang nukilan fatwa hukum mempelajari bahasa Arab yang menggambarkan demikian pentingnya mempelajari bahasa Arab. Oleh karena itu hendaknya setiap orang tua kaum muslimin mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak mereka sedari kecil agar faedah-faedah mempelajari bahasa Arab berupa mengasah daya pikir, membentuk karakter baik, akhlak karimah, dan mudah  menguasai ilmu Syariat, serta faedah lainnya semakin banyak didapatkan oleh anak-anak kaum muslimin. Merekalah yang nantinya akan menjadi penerus dari generasi tua, dan kelak akan memimpin negara ini.Namun sebaliknya, ketika anak-anak kita sedari usia dini dikenalkan dan dibiasakan dengan mempelajari bahasa asing yang berasal dari negara-negara yang mayoritas mereka adalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, masih ditambah lagi, tidak diajarkan kepada mereka bahasa Arab yang merupakan bahasa Al-Qur`an dan Al-Hadits, maka ancaman yang menghadang anak-anak kita adalah lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa asing dan bahkan mereka bisa terseret kepada bacaan-bacaan dalam bahasa asing yang berkonten merusak agama dan akhlak mereka, dengan dalih menfasihkan bahasa asing tersebut.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa mempelajari bahasa non Arab bukanlah perkara yang diharamkan, bahkan bisa jadi hukumnya fardhu kifayah, ketika tidak bisa terlaksana dakwah Islam kecuali dengan mempelajari bahasa non Arab. Hal itu dikarenakan menyampaiakan agama Allah kepada orang non Arab merupakan sebuah kewajiban, sedangkan bahasa adalah alat untuk menyampaikan dakwah, sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Ibrahim: 4).Adapun jika mempelajari bahasa non Arab itu untuk keperluan duniawi yang mubah, maka hukum mempelajarinya adalah mubah pula. Kendati hukum mempelajari bahasa non Arab demikian, namun beliau tetap tidak menyetujui dan bahkan memandang adanya ancaman bahaya apabila anak-anak usia dini -yang berumur sekitar empat atau lima tahun- sudah diajari bahasa Inggris, karena dikhawatirkan lisan mereka akan terbiasa dengan bahasa Inggris sehingga mereka mahir berbahasa Inggris dan tidak terbiasa dengan bahasa Arab, serta dikhawatirkan pula akan terdorong untuk membaca bacaan-bacaan yang buruk dengan dalih berlatih membaca teks berbahasa Inggris.Wallahu a’lam.Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Keistimewaan Bahasa Arab (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:<img class="wp-image-30275 size-medium" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg" alt="mahadumar.id" width="300" height="132" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-768x337.jpg 768w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1024x449.jpg 1024w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1132x500.jpg 1132w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_.jpg 1140w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />🔍 Doa Kesurupan, Hadits Tentang Shalat Sunnah Rawatib, Nama Nama Lain Hari Akhir Beserta Artinya, Arti Taklid, Wassalatu Wassalamu Ala Rasulillah

Modal Dasar Berdoa pada Allah (3)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (3)Agar Doa DikabulkanIbnul Qayyim rahimahullah menjelaskan syarat dan adab yang penting dalam berdoa pada Allah.Beberapa adab yang penting dalam berdoa bisa dirangkum sebagai berikut: Kehadiran dan kosentrasi hati secara totalitas terhadap perkara yang diharapkan dalam doa. Mencari waktu dikabulkannya doa. Berdoa dengan hati yang khusyu’, merasa tak berdaya di hadapan Allah, merendahkan diri dan tunduk kepada-Nya, serta lembut (dalam berdoa). 4. Menghadapnya hamba yang berdoa ke arah kiblat. Dalam keadaan suci. Mengangkat kedua tangan (memohon) kepada Allah. Memulai (doanya) dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya. Bershalawat untuk hamba dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memulai dengan bertaubat dan beristigfar (kepada Allah) sebelum menyebutkan keperluan (lainnya). Menghadap kepada Allah, memelas dalam berdoa, dan merendahkan diri kepada-Nya Menggabungkan harap dan cemas dalam berdoa kepada-Nya. Bertawassul dengan nama dan sifat-Nya dengan mentauhidkan-Nya. Mendahului doa dengan bersedekah. Memilih lafal doa yang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam beritakan bahwa lafal tersebut berpotensi untuk dikabulkan atau mengandung nama-Nya yang agung. Maka doa yang seperti ini tidak akan tertolak, hanya saja ada suatu perkara yang diwanti-wanti oleh para ulama, yaitu seseorang yang sedang berdoa, di samping memenuhi adab dan syarat agar doa dikabulkan, juga perlu memenuhi konsekuensi dan penyempurna doa berupa berusaha dengan sungguh-sungguh mengambil sebab untuk meraih perkara yang diminta dalam doanya.Disebutkan dalam Majmu’ul Fawa’id waqtinashil Awabid, karya Ibnu Sa’di rahimahullah, “Permohonan hidayah kepada Allah itu menuntut (seseorang yang berdoa) melakukan seluruh sebab yang dengannya diperoleh hidayah, baik berupa sebab (mencari) ilmu maupun sebab (mengamalkan) amal (shalih).Permohonan rahmah dan ampunan kepada Allah, menuntut (seseorang yang berdoa) melakukan (seluruh) sebab yang memungkinkan dengannya diperoleh rahmah dan ampunan, dan sebab-sebab tersebut telah diketahui dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah.  Apabila seseorang yang berdoa mengucapkanاللهم أصلح لي ديني الذي هــــو عصمة أمري ، وأصلح لي دنياي التي فيهـا معاشي … » (1) إلى آخره“Ya Allah perbaikilah agamaku untukku yang ia merupakan benteng pelindung bagi urusanku dan perbaikilah duniaku untukku yang ia menjadi tempat hidupku…(sampai akhir doa ini).”(Maka) doa dan permohonan perlindungan kepada Allah ini menuntut seorang hamba berusaha memperbaiki agamanya dengan mengenal kebenaran dan mengikutinya, serta mengenal kebatilan dan menjauhinya, serta menolak fitnah syubhat dan syahwat.Doa inipun menuntut (seorang hamba) untuk berusaha dan mengambil sebab yang dengannya menjadi baik urusan dunianya, dan sebab-sebab tersebut beraneka ragam sesuai dengan keadaan makhluk.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kumpulan Hadits Palsu, Bacaan Setelah Salam, Pengertian Miskin Menurut Islam, Dakwah Sunah, Waktu Sholat Dzuhur

Modal Dasar Berdoa pada Allah (3)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (3)Agar Doa DikabulkanIbnul Qayyim rahimahullah menjelaskan syarat dan adab yang penting dalam berdoa pada Allah.Beberapa adab yang penting dalam berdoa bisa dirangkum sebagai berikut: Kehadiran dan kosentrasi hati secara totalitas terhadap perkara yang diharapkan dalam doa. Mencari waktu dikabulkannya doa. Berdoa dengan hati yang khusyu’, merasa tak berdaya di hadapan Allah, merendahkan diri dan tunduk kepada-Nya, serta lembut (dalam berdoa). 4. Menghadapnya hamba yang berdoa ke arah kiblat. Dalam keadaan suci. Mengangkat kedua tangan (memohon) kepada Allah. Memulai (doanya) dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya. Bershalawat untuk hamba dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memulai dengan bertaubat dan beristigfar (kepada Allah) sebelum menyebutkan keperluan (lainnya). Menghadap kepada Allah, memelas dalam berdoa, dan merendahkan diri kepada-Nya Menggabungkan harap dan cemas dalam berdoa kepada-Nya. Bertawassul dengan nama dan sifat-Nya dengan mentauhidkan-Nya. Mendahului doa dengan bersedekah. Memilih lafal doa yang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam beritakan bahwa lafal tersebut berpotensi untuk dikabulkan atau mengandung nama-Nya yang agung. Maka doa yang seperti ini tidak akan tertolak, hanya saja ada suatu perkara yang diwanti-wanti oleh para ulama, yaitu seseorang yang sedang berdoa, di samping memenuhi adab dan syarat agar doa dikabulkan, juga perlu memenuhi konsekuensi dan penyempurna doa berupa berusaha dengan sungguh-sungguh mengambil sebab untuk meraih perkara yang diminta dalam doanya.Disebutkan dalam Majmu’ul Fawa’id waqtinashil Awabid, karya Ibnu Sa’di rahimahullah, “Permohonan hidayah kepada Allah itu menuntut (seseorang yang berdoa) melakukan seluruh sebab yang dengannya diperoleh hidayah, baik berupa sebab (mencari) ilmu maupun sebab (mengamalkan) amal (shalih).Permohonan rahmah dan ampunan kepada Allah, menuntut (seseorang yang berdoa) melakukan (seluruh) sebab yang memungkinkan dengannya diperoleh rahmah dan ampunan, dan sebab-sebab tersebut telah diketahui dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah.  Apabila seseorang yang berdoa mengucapkanاللهم أصلح لي ديني الذي هــــو عصمة أمري ، وأصلح لي دنياي التي فيهـا معاشي … » (1) إلى آخره“Ya Allah perbaikilah agamaku untukku yang ia merupakan benteng pelindung bagi urusanku dan perbaikilah duniaku untukku yang ia menjadi tempat hidupku…(sampai akhir doa ini).”(Maka) doa dan permohonan perlindungan kepada Allah ini menuntut seorang hamba berusaha memperbaiki agamanya dengan mengenal kebenaran dan mengikutinya, serta mengenal kebatilan dan menjauhinya, serta menolak fitnah syubhat dan syahwat.Doa inipun menuntut (seorang hamba) untuk berusaha dan mengambil sebab yang dengannya menjadi baik urusan dunianya, dan sebab-sebab tersebut beraneka ragam sesuai dengan keadaan makhluk.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kumpulan Hadits Palsu, Bacaan Setelah Salam, Pengertian Miskin Menurut Islam, Dakwah Sunah, Waktu Sholat Dzuhur
Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (3)Agar Doa DikabulkanIbnul Qayyim rahimahullah menjelaskan syarat dan adab yang penting dalam berdoa pada Allah.Beberapa adab yang penting dalam berdoa bisa dirangkum sebagai berikut: Kehadiran dan kosentrasi hati secara totalitas terhadap perkara yang diharapkan dalam doa. Mencari waktu dikabulkannya doa. Berdoa dengan hati yang khusyu’, merasa tak berdaya di hadapan Allah, merendahkan diri dan tunduk kepada-Nya, serta lembut (dalam berdoa). 4. Menghadapnya hamba yang berdoa ke arah kiblat. Dalam keadaan suci. Mengangkat kedua tangan (memohon) kepada Allah. Memulai (doanya) dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya. Bershalawat untuk hamba dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memulai dengan bertaubat dan beristigfar (kepada Allah) sebelum menyebutkan keperluan (lainnya). Menghadap kepada Allah, memelas dalam berdoa, dan merendahkan diri kepada-Nya Menggabungkan harap dan cemas dalam berdoa kepada-Nya. Bertawassul dengan nama dan sifat-Nya dengan mentauhidkan-Nya. Mendahului doa dengan bersedekah. Memilih lafal doa yang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam beritakan bahwa lafal tersebut berpotensi untuk dikabulkan atau mengandung nama-Nya yang agung. Maka doa yang seperti ini tidak akan tertolak, hanya saja ada suatu perkara yang diwanti-wanti oleh para ulama, yaitu seseorang yang sedang berdoa, di samping memenuhi adab dan syarat agar doa dikabulkan, juga perlu memenuhi konsekuensi dan penyempurna doa berupa berusaha dengan sungguh-sungguh mengambil sebab untuk meraih perkara yang diminta dalam doanya.Disebutkan dalam Majmu’ul Fawa’id waqtinashil Awabid, karya Ibnu Sa’di rahimahullah, “Permohonan hidayah kepada Allah itu menuntut (seseorang yang berdoa) melakukan seluruh sebab yang dengannya diperoleh hidayah, baik berupa sebab (mencari) ilmu maupun sebab (mengamalkan) amal (shalih).Permohonan rahmah dan ampunan kepada Allah, menuntut (seseorang yang berdoa) melakukan (seluruh) sebab yang memungkinkan dengannya diperoleh rahmah dan ampunan, dan sebab-sebab tersebut telah diketahui dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah.  Apabila seseorang yang berdoa mengucapkanاللهم أصلح لي ديني الذي هــــو عصمة أمري ، وأصلح لي دنياي التي فيهـا معاشي … » (1) إلى آخره“Ya Allah perbaikilah agamaku untukku yang ia merupakan benteng pelindung bagi urusanku dan perbaikilah duniaku untukku yang ia menjadi tempat hidupku…(sampai akhir doa ini).”(Maka) doa dan permohonan perlindungan kepada Allah ini menuntut seorang hamba berusaha memperbaiki agamanya dengan mengenal kebenaran dan mengikutinya, serta mengenal kebatilan dan menjauhinya, serta menolak fitnah syubhat dan syahwat.Doa inipun menuntut (seorang hamba) untuk berusaha dan mengambil sebab yang dengannya menjadi baik urusan dunianya, dan sebab-sebab tersebut beraneka ragam sesuai dengan keadaan makhluk.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kumpulan Hadits Palsu, Bacaan Setelah Salam, Pengertian Miskin Menurut Islam, Dakwah Sunah, Waktu Sholat Dzuhur


Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (3)Agar Doa DikabulkanIbnul Qayyim rahimahullah menjelaskan syarat dan adab yang penting dalam berdoa pada Allah.Beberapa adab yang penting dalam berdoa bisa dirangkum sebagai berikut: Kehadiran dan kosentrasi hati secara totalitas terhadap perkara yang diharapkan dalam doa. Mencari waktu dikabulkannya doa. Berdoa dengan hati yang khusyu’, merasa tak berdaya di hadapan Allah, merendahkan diri dan tunduk kepada-Nya, serta lembut (dalam berdoa). 4. Menghadapnya hamba yang berdoa ke arah kiblat. Dalam keadaan suci. Mengangkat kedua tangan (memohon) kepada Allah. Memulai (doanya) dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya. Bershalawat untuk hamba dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memulai dengan bertaubat dan beristigfar (kepada Allah) sebelum menyebutkan keperluan (lainnya). Menghadap kepada Allah, memelas dalam berdoa, dan merendahkan diri kepada-Nya Menggabungkan harap dan cemas dalam berdoa kepada-Nya. Bertawassul dengan nama dan sifat-Nya dengan mentauhidkan-Nya. Mendahului doa dengan bersedekah. Memilih lafal doa yang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam beritakan bahwa lafal tersebut berpotensi untuk dikabulkan atau mengandung nama-Nya yang agung. Maka doa yang seperti ini tidak akan tertolak, hanya saja ada suatu perkara yang diwanti-wanti oleh para ulama, yaitu seseorang yang sedang berdoa, di samping memenuhi adab dan syarat agar doa dikabulkan, juga perlu memenuhi konsekuensi dan penyempurna doa berupa berusaha dengan sungguh-sungguh mengambil sebab untuk meraih perkara yang diminta dalam doanya.Disebutkan dalam Majmu’ul Fawa’id waqtinashil Awabid, karya Ibnu Sa’di rahimahullah, “Permohonan hidayah kepada Allah itu menuntut (seseorang yang berdoa) melakukan seluruh sebab yang dengannya diperoleh hidayah, baik berupa sebab (mencari) ilmu maupun sebab (mengamalkan) amal (shalih).Permohonan rahmah dan ampunan kepada Allah, menuntut (seseorang yang berdoa) melakukan (seluruh) sebab yang memungkinkan dengannya diperoleh rahmah dan ampunan, dan sebab-sebab tersebut telah diketahui dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah.  Apabila seseorang yang berdoa mengucapkanاللهم أصلح لي ديني الذي هــــو عصمة أمري ، وأصلح لي دنياي التي فيهـا معاشي … » (1) إلى آخره“Ya Allah perbaikilah agamaku untukku yang ia merupakan benteng pelindung bagi urusanku dan perbaikilah duniaku untukku yang ia menjadi tempat hidupku…(sampai akhir doa ini).”(Maka) doa dan permohonan perlindungan kepada Allah ini menuntut seorang hamba berusaha memperbaiki agamanya dengan mengenal kebenaran dan mengikutinya, serta mengenal kebatilan dan menjauhinya, serta menolak fitnah syubhat dan syahwat.Doa inipun menuntut (seorang hamba) untuk berusaha dan mengambil sebab yang dengannya menjadi baik urusan dunianya, dan sebab-sebab tersebut beraneka ragam sesuai dengan keadaan makhluk.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kumpulan Hadits Palsu, Bacaan Setelah Salam, Pengertian Miskin Menurut Islam, Dakwah Sunah, Waktu Sholat Dzuhur

Modal Dasar Berdoa pada Allah (8)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (7)Inilah empat perkara yang dibutuhkan seorang manusia!Terdapat sebuah kaidah yang ulama mengingatkan kita dengannya, bahwa setiap makhluk hidup pastilah butuh untuk mendapatkan manfaat dan terhindar dari mudarat (kerugian, kerusakan dan bahaya).Padahal untuk bisa mendapatkan manfaat dan menghindari mudarat, tentulah seorang hamba membutuhkan sarana yang digunakan untuk bisa meraih keduanya.Oleh karena itulah, hakikatnya manusia membutuhkan empat perkara berikut ini, yaitu:Pertama, sesuatu yang dicintai, disukai, dicari, dituju, dan diinginkan keberadaannya.Kedua, sesuatu yang tidak dicintai, tak disukai lagi dibenci dan tidak diinginkan keberadaannya.Ketiga, sarana untuk mendapatkan sesuatu yang dicintai.Keempat, sarana untuk menghindari sesuatu yang tidak dicintai.Keempat hal ini adalah kebutuhan yang mendasar bagi manusia, bahkan bagi setiap makhluk hidup. Tidak mungkin ia hidup dan menjadi baik kecuali dengan empat perkara tersebut!Yang Maha Mampu memenuhi keempat perkara itu semuanya hanyalah Allah Ta’ala semata!Ketahuilah, bahwa Allah Ta’ala satu-satunya Dzat yang dicintai, dituju, dan disembah dengan hak, tiada sekutu bagi-Nya.Dan hakekatnya Allah Ta’ala pula satu-satunya Sang Penolong agar hamba mendapatkan sesuatu yang dicintai tersebut.Inilah hakikatnya makna yang tersirat dalam bacaan seorang hamba dalam salatnya:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”Karena sesungguhnya ibadatullah dalam ayat di atas mengandung tujuan yang dicari dalam bentuk paling sempurna, dan isti’anah billah wahdah mengandung sarana untuk mendapatkan tujuan yang dicari tersebut.Atau dengan kata lain, bahwa hakikatnya Allah Ta’ala satu-satunya Dzat yang dicintai, dituju dan disembah dengan hak, tiada sekutu bagi-Nya dan Allah Ta’ala pula satu-satunya Sang Penolong untuk mendapatkan sesuatu yang dicintai tersebut!Dua perkara yang agung dan mendasar ini terdapat dalam tujuh ayat dalam Al-Qur`an Al-Karim, yaitu:Dalam surat Al-Fatihah,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Huud: 88).فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya.(QS. Huud: 123).رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا“Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat.” (Q.S. Al-Mumtahanah: 4).وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَيِّ الَّذِي لَا يَمُوتُ وَسَبِّحْ بِحَمْدِهِ“Dan bertawakallah kepada Allah yang hidup (kekal) Yang tidak mati dan bertasbihlah dengan memuji-Nya.” (QS. Al-Furqaan: 58).عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ مَتَابِ“Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan hanya kepada-Nya aku bertaubat.” (QS. Ar-Ra’du: 30).لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلًا“Tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung.” (QS. Al-Muzzammil: 9).[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Modal Dasar Berdoa pada Allah (7) Modal Dasar Berdoa pada Allah (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Panduan Umroh, Peran Wanita Dalam Keluarga Menurut Islam, Mendoakan Orang Meninggal Beda Agama, Audzubillah Himinasyaitonirrajim Arab, Ayat Al Quran Tentang Ilmu

Modal Dasar Berdoa pada Allah (8)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (7)Inilah empat perkara yang dibutuhkan seorang manusia!Terdapat sebuah kaidah yang ulama mengingatkan kita dengannya, bahwa setiap makhluk hidup pastilah butuh untuk mendapatkan manfaat dan terhindar dari mudarat (kerugian, kerusakan dan bahaya).Padahal untuk bisa mendapatkan manfaat dan menghindari mudarat, tentulah seorang hamba membutuhkan sarana yang digunakan untuk bisa meraih keduanya.Oleh karena itulah, hakikatnya manusia membutuhkan empat perkara berikut ini, yaitu:Pertama, sesuatu yang dicintai, disukai, dicari, dituju, dan diinginkan keberadaannya.Kedua, sesuatu yang tidak dicintai, tak disukai lagi dibenci dan tidak diinginkan keberadaannya.Ketiga, sarana untuk mendapatkan sesuatu yang dicintai.Keempat, sarana untuk menghindari sesuatu yang tidak dicintai.Keempat hal ini adalah kebutuhan yang mendasar bagi manusia, bahkan bagi setiap makhluk hidup. Tidak mungkin ia hidup dan menjadi baik kecuali dengan empat perkara tersebut!Yang Maha Mampu memenuhi keempat perkara itu semuanya hanyalah Allah Ta’ala semata!Ketahuilah, bahwa Allah Ta’ala satu-satunya Dzat yang dicintai, dituju, dan disembah dengan hak, tiada sekutu bagi-Nya.Dan hakekatnya Allah Ta’ala pula satu-satunya Sang Penolong agar hamba mendapatkan sesuatu yang dicintai tersebut.Inilah hakikatnya makna yang tersirat dalam bacaan seorang hamba dalam salatnya:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”Karena sesungguhnya ibadatullah dalam ayat di atas mengandung tujuan yang dicari dalam bentuk paling sempurna, dan isti’anah billah wahdah mengandung sarana untuk mendapatkan tujuan yang dicari tersebut.Atau dengan kata lain, bahwa hakikatnya Allah Ta’ala satu-satunya Dzat yang dicintai, dituju dan disembah dengan hak, tiada sekutu bagi-Nya dan Allah Ta’ala pula satu-satunya Sang Penolong untuk mendapatkan sesuatu yang dicintai tersebut!Dua perkara yang agung dan mendasar ini terdapat dalam tujuh ayat dalam Al-Qur`an Al-Karim, yaitu:Dalam surat Al-Fatihah,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Huud: 88).فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya.(QS. Huud: 123).رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا“Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat.” (Q.S. Al-Mumtahanah: 4).وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَيِّ الَّذِي لَا يَمُوتُ وَسَبِّحْ بِحَمْدِهِ“Dan bertawakallah kepada Allah yang hidup (kekal) Yang tidak mati dan bertasbihlah dengan memuji-Nya.” (QS. Al-Furqaan: 58).عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ مَتَابِ“Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan hanya kepada-Nya aku bertaubat.” (QS. Ar-Ra’du: 30).لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلًا“Tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung.” (QS. Al-Muzzammil: 9).[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Modal Dasar Berdoa pada Allah (7) Modal Dasar Berdoa pada Allah (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Panduan Umroh, Peran Wanita Dalam Keluarga Menurut Islam, Mendoakan Orang Meninggal Beda Agama, Audzubillah Himinasyaitonirrajim Arab, Ayat Al Quran Tentang Ilmu
Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (7)Inilah empat perkara yang dibutuhkan seorang manusia!Terdapat sebuah kaidah yang ulama mengingatkan kita dengannya, bahwa setiap makhluk hidup pastilah butuh untuk mendapatkan manfaat dan terhindar dari mudarat (kerugian, kerusakan dan bahaya).Padahal untuk bisa mendapatkan manfaat dan menghindari mudarat, tentulah seorang hamba membutuhkan sarana yang digunakan untuk bisa meraih keduanya.Oleh karena itulah, hakikatnya manusia membutuhkan empat perkara berikut ini, yaitu:Pertama, sesuatu yang dicintai, disukai, dicari, dituju, dan diinginkan keberadaannya.Kedua, sesuatu yang tidak dicintai, tak disukai lagi dibenci dan tidak diinginkan keberadaannya.Ketiga, sarana untuk mendapatkan sesuatu yang dicintai.Keempat, sarana untuk menghindari sesuatu yang tidak dicintai.Keempat hal ini adalah kebutuhan yang mendasar bagi manusia, bahkan bagi setiap makhluk hidup. Tidak mungkin ia hidup dan menjadi baik kecuali dengan empat perkara tersebut!Yang Maha Mampu memenuhi keempat perkara itu semuanya hanyalah Allah Ta’ala semata!Ketahuilah, bahwa Allah Ta’ala satu-satunya Dzat yang dicintai, dituju, dan disembah dengan hak, tiada sekutu bagi-Nya.Dan hakekatnya Allah Ta’ala pula satu-satunya Sang Penolong agar hamba mendapatkan sesuatu yang dicintai tersebut.Inilah hakikatnya makna yang tersirat dalam bacaan seorang hamba dalam salatnya:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”Karena sesungguhnya ibadatullah dalam ayat di atas mengandung tujuan yang dicari dalam bentuk paling sempurna, dan isti’anah billah wahdah mengandung sarana untuk mendapatkan tujuan yang dicari tersebut.Atau dengan kata lain, bahwa hakikatnya Allah Ta’ala satu-satunya Dzat yang dicintai, dituju dan disembah dengan hak, tiada sekutu bagi-Nya dan Allah Ta’ala pula satu-satunya Sang Penolong untuk mendapatkan sesuatu yang dicintai tersebut!Dua perkara yang agung dan mendasar ini terdapat dalam tujuh ayat dalam Al-Qur`an Al-Karim, yaitu:Dalam surat Al-Fatihah,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Huud: 88).فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya.(QS. Huud: 123).رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا“Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat.” (Q.S. Al-Mumtahanah: 4).وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَيِّ الَّذِي لَا يَمُوتُ وَسَبِّحْ بِحَمْدِهِ“Dan bertawakallah kepada Allah yang hidup (kekal) Yang tidak mati dan bertasbihlah dengan memuji-Nya.” (QS. Al-Furqaan: 58).عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ مَتَابِ“Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan hanya kepada-Nya aku bertaubat.” (QS. Ar-Ra’du: 30).لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلًا“Tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung.” (QS. Al-Muzzammil: 9).[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Modal Dasar Berdoa pada Allah (7) Modal Dasar Berdoa pada Allah (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Panduan Umroh, Peran Wanita Dalam Keluarga Menurut Islam, Mendoakan Orang Meninggal Beda Agama, Audzubillah Himinasyaitonirrajim Arab, Ayat Al Quran Tentang Ilmu


Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (7)Inilah empat perkara yang dibutuhkan seorang manusia!Terdapat sebuah kaidah yang ulama mengingatkan kita dengannya, bahwa setiap makhluk hidup pastilah butuh untuk mendapatkan manfaat dan terhindar dari mudarat (kerugian, kerusakan dan bahaya).Padahal untuk bisa mendapatkan manfaat dan menghindari mudarat, tentulah seorang hamba membutuhkan sarana yang digunakan untuk bisa meraih keduanya.Oleh karena itulah, hakikatnya manusia membutuhkan empat perkara berikut ini, yaitu:Pertama, sesuatu yang dicintai, disukai, dicari, dituju, dan diinginkan keberadaannya.Kedua, sesuatu yang tidak dicintai, tak disukai lagi dibenci dan tidak diinginkan keberadaannya.Ketiga, sarana untuk mendapatkan sesuatu yang dicintai.Keempat, sarana untuk menghindari sesuatu yang tidak dicintai.Keempat hal ini adalah kebutuhan yang mendasar bagi manusia, bahkan bagi setiap makhluk hidup. Tidak mungkin ia hidup dan menjadi baik kecuali dengan empat perkara tersebut!Yang Maha Mampu memenuhi keempat perkara itu semuanya hanyalah Allah Ta’ala semata!Ketahuilah, bahwa Allah Ta’ala satu-satunya Dzat yang dicintai, dituju, dan disembah dengan hak, tiada sekutu bagi-Nya.Dan hakekatnya Allah Ta’ala pula satu-satunya Sang Penolong agar hamba mendapatkan sesuatu yang dicintai tersebut.Inilah hakikatnya makna yang tersirat dalam bacaan seorang hamba dalam salatnya:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”Karena sesungguhnya ibadatullah dalam ayat di atas mengandung tujuan yang dicari dalam bentuk paling sempurna, dan isti’anah billah wahdah mengandung sarana untuk mendapatkan tujuan yang dicari tersebut.Atau dengan kata lain, bahwa hakikatnya Allah Ta’ala satu-satunya Dzat yang dicintai, dituju dan disembah dengan hak, tiada sekutu bagi-Nya dan Allah Ta’ala pula satu-satunya Sang Penolong untuk mendapatkan sesuatu yang dicintai tersebut!Dua perkara yang agung dan mendasar ini terdapat dalam tujuh ayat dalam Al-Qur`an Al-Karim, yaitu:Dalam surat Al-Fatihah,إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Huud: 88).فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ“Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya.(QS. Huud: 123).رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا“Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat.” (Q.S. Al-Mumtahanah: 4).وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَيِّ الَّذِي لَا يَمُوتُ وَسَبِّحْ بِحَمْدِهِ“Dan bertawakallah kepada Allah yang hidup (kekal) Yang tidak mati dan bertasbihlah dengan memuji-Nya.” (QS. Al-Furqaan: 58).عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ مَتَابِ“Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan hanya kepada-Nya aku bertaubat.” (QS. Ar-Ra’du: 30).لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلًا“Tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung.” (QS. Al-Muzzammil: 9).[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Modal Dasar Berdoa pada Allah (7) Modal Dasar Berdoa pada Allah (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Panduan Umroh, Peran Wanita Dalam Keluarga Menurut Islam, Mendoakan Orang Meninggal Beda Agama, Audzubillah Himinasyaitonirrajim Arab, Ayat Al Quran Tentang Ilmu

Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (3)

Baca pembahasan sebelumnya Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (2)Solusi Al-Hasan Al-Bashri terhadap Tiga Macam KesulitanDalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada seseorang mengeluhkan kekeringan kepada Al-Hasan Al-Bashri. Lalu Al-Hasan menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang lainpun mengeluhkan masalah kefakiran.  Al-Hasan pun menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang ketiga meminta (kepada beliau), “Berdoalah kepada Allah (untukku) agar Allah memberi rezeki anak kepadaku!”Al-Hasan mengatakan kepadanya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Maka kamipun menanyakan kepada beliau tentang jawabannya tersebut, Al-Hasan pun mengatakan, “Saya tidak mengucapkan jawaban tersebut dari pikiranku sendiri!” Sesungguhnya Allah Ta’ala  berfirman dalam surat Nuh (ayat 10-12).فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) Serta memperbanyak harta dan anak-anak kalian, mengadakan kebun-kebun untuk kalian, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.Tafsir Surat Nuh ayat ke 10-12Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat-ayat tersebut di atas,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ(10) maka aku katakan kepada mereka, “Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian,”“Maksudnya tinggalkan dosa-dosa yang ada pada diri kalian, dan beristighfarlah kepada Allah dari dosa-dosa tersebut!”إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا “Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,”“(Dia) banyak ampunan-(Nya) bagi orang yang bertaubat dan beristighfar. Kemudian Allah memberi kabar gembira (kepada orang tersebut) berupa ampunan dosa, dan buah ampunan berupa didapatkannya pahala, dan terhindarnya dari siksa. Disamping itu, Allah juga memberi kabar gembira berupa kebaikan dunia yang disegerakan, Allah berfirman, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,“Maksudnya hujan terus menerus yang mengairi lembah dan dataran rendah, dan menyebabkan hidupnya negeri dan penduduknya!”وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ(12) dan memperbanyak harta dan anak-anak kalian,“Maksudnya Dia memperbanyak harta-harta kalian yang dengannya kalian memenuhi kebutuhan duniawi, dan (Dia memperbanyak) anak-anak kalian”وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Serta mengadakan untuk kalian kebun-kebun, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.”“Ini termasuk kelezatan dan harapan dunia yang paling dicari!”Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat-ayat di atas,أي : إذا تبتم إلى الله واستغفرتموه وأطعتموه ، كثر الرزق عليكم ، وأسقاكم من بركات السماء ، وأنبت لكم من بركات الأرض ، وأنبت لكم الزرع ، وأدر لكم الضرع ، وأمدكم بأموال وبنين ، أي : أعطاكم الأموال والأولاد ، وجعل لكم جنات فيها أنواع الثمار ، وخللها بالأنهار الجارية بينها“Maksudnya apabila kalian bertaubat kepada Allah dan kalian beristighfar kepada-Nya, maka Dia akan memperbanyak rezeki kalian, memberi air hujan kepada kalian dari keberkahan di langit, menumbuhkan keberkahan di bumi dan tanaman, serta memperbanyak susu, harta dan anak-anak untuk kalian -maksudnya, Dia anugerahkan kepada kalian harta dan anak-anak- Dia jadikan kebun-kebun yang terdapat di dalamnya berbagai macam buah untuk kalian, serta Dia selingi di antara kebun-kebun tersebut sungai yang (airnya) mengalir.”Demikianlah pentingnya bertaubat dan beristighfar kepada Allah Ta’ala sebelum memohon kepada Allah Ta’ala dalam berdoa, karena hal itu merupakan salah satu sebab dikabulkan doa.Wallahu a’lam.(Diringkas dari kitab: Fiqhul Ad’iya` wal Adzkar, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 161-163).Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Shahih Tentang Shalat, Hadis Tentang Rukun Islam, Dalil Tentang Menepati Janji, Doa Untuk Pengantin Baru, Ahli Sedekah

Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (3)

Baca pembahasan sebelumnya Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (2)Solusi Al-Hasan Al-Bashri terhadap Tiga Macam KesulitanDalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada seseorang mengeluhkan kekeringan kepada Al-Hasan Al-Bashri. Lalu Al-Hasan menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang lainpun mengeluhkan masalah kefakiran.  Al-Hasan pun menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang ketiga meminta (kepada beliau), “Berdoalah kepada Allah (untukku) agar Allah memberi rezeki anak kepadaku!”Al-Hasan mengatakan kepadanya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Maka kamipun menanyakan kepada beliau tentang jawabannya tersebut, Al-Hasan pun mengatakan, “Saya tidak mengucapkan jawaban tersebut dari pikiranku sendiri!” Sesungguhnya Allah Ta’ala  berfirman dalam surat Nuh (ayat 10-12).فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) Serta memperbanyak harta dan anak-anak kalian, mengadakan kebun-kebun untuk kalian, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.Tafsir Surat Nuh ayat ke 10-12Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat-ayat tersebut di atas,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ(10) maka aku katakan kepada mereka, “Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian,”“Maksudnya tinggalkan dosa-dosa yang ada pada diri kalian, dan beristighfarlah kepada Allah dari dosa-dosa tersebut!”إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا “Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,”“(Dia) banyak ampunan-(Nya) bagi orang yang bertaubat dan beristighfar. Kemudian Allah memberi kabar gembira (kepada orang tersebut) berupa ampunan dosa, dan buah ampunan berupa didapatkannya pahala, dan terhindarnya dari siksa. Disamping itu, Allah juga memberi kabar gembira berupa kebaikan dunia yang disegerakan, Allah berfirman, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,“Maksudnya hujan terus menerus yang mengairi lembah dan dataran rendah, dan menyebabkan hidupnya negeri dan penduduknya!”وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ(12) dan memperbanyak harta dan anak-anak kalian,“Maksudnya Dia memperbanyak harta-harta kalian yang dengannya kalian memenuhi kebutuhan duniawi, dan (Dia memperbanyak) anak-anak kalian”وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Serta mengadakan untuk kalian kebun-kebun, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.”“Ini termasuk kelezatan dan harapan dunia yang paling dicari!”Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat-ayat di atas,أي : إذا تبتم إلى الله واستغفرتموه وأطعتموه ، كثر الرزق عليكم ، وأسقاكم من بركات السماء ، وأنبت لكم من بركات الأرض ، وأنبت لكم الزرع ، وأدر لكم الضرع ، وأمدكم بأموال وبنين ، أي : أعطاكم الأموال والأولاد ، وجعل لكم جنات فيها أنواع الثمار ، وخللها بالأنهار الجارية بينها“Maksudnya apabila kalian bertaubat kepada Allah dan kalian beristighfar kepada-Nya, maka Dia akan memperbanyak rezeki kalian, memberi air hujan kepada kalian dari keberkahan di langit, menumbuhkan keberkahan di bumi dan tanaman, serta memperbanyak susu, harta dan anak-anak untuk kalian -maksudnya, Dia anugerahkan kepada kalian harta dan anak-anak- Dia jadikan kebun-kebun yang terdapat di dalamnya berbagai macam buah untuk kalian, serta Dia selingi di antara kebun-kebun tersebut sungai yang (airnya) mengalir.”Demikianlah pentingnya bertaubat dan beristighfar kepada Allah Ta’ala sebelum memohon kepada Allah Ta’ala dalam berdoa, karena hal itu merupakan salah satu sebab dikabulkan doa.Wallahu a’lam.(Diringkas dari kitab: Fiqhul Ad’iya` wal Adzkar, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 161-163).Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Shahih Tentang Shalat, Hadis Tentang Rukun Islam, Dalil Tentang Menepati Janji, Doa Untuk Pengantin Baru, Ahli Sedekah
Baca pembahasan sebelumnya Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (2)Solusi Al-Hasan Al-Bashri terhadap Tiga Macam KesulitanDalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada seseorang mengeluhkan kekeringan kepada Al-Hasan Al-Bashri. Lalu Al-Hasan menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang lainpun mengeluhkan masalah kefakiran.  Al-Hasan pun menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang ketiga meminta (kepada beliau), “Berdoalah kepada Allah (untukku) agar Allah memberi rezeki anak kepadaku!”Al-Hasan mengatakan kepadanya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Maka kamipun menanyakan kepada beliau tentang jawabannya tersebut, Al-Hasan pun mengatakan, “Saya tidak mengucapkan jawaban tersebut dari pikiranku sendiri!” Sesungguhnya Allah Ta’ala  berfirman dalam surat Nuh (ayat 10-12).فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) Serta memperbanyak harta dan anak-anak kalian, mengadakan kebun-kebun untuk kalian, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.Tafsir Surat Nuh ayat ke 10-12Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat-ayat tersebut di atas,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ(10) maka aku katakan kepada mereka, “Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian,”“Maksudnya tinggalkan dosa-dosa yang ada pada diri kalian, dan beristighfarlah kepada Allah dari dosa-dosa tersebut!”إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا “Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,”“(Dia) banyak ampunan-(Nya) bagi orang yang bertaubat dan beristighfar. Kemudian Allah memberi kabar gembira (kepada orang tersebut) berupa ampunan dosa, dan buah ampunan berupa didapatkannya pahala, dan terhindarnya dari siksa. Disamping itu, Allah juga memberi kabar gembira berupa kebaikan dunia yang disegerakan, Allah berfirman, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,“Maksudnya hujan terus menerus yang mengairi lembah dan dataran rendah, dan menyebabkan hidupnya negeri dan penduduknya!”وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ(12) dan memperbanyak harta dan anak-anak kalian,“Maksudnya Dia memperbanyak harta-harta kalian yang dengannya kalian memenuhi kebutuhan duniawi, dan (Dia memperbanyak) anak-anak kalian”وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Serta mengadakan untuk kalian kebun-kebun, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.”“Ini termasuk kelezatan dan harapan dunia yang paling dicari!”Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat-ayat di atas,أي : إذا تبتم إلى الله واستغفرتموه وأطعتموه ، كثر الرزق عليكم ، وأسقاكم من بركات السماء ، وأنبت لكم من بركات الأرض ، وأنبت لكم الزرع ، وأدر لكم الضرع ، وأمدكم بأموال وبنين ، أي : أعطاكم الأموال والأولاد ، وجعل لكم جنات فيها أنواع الثمار ، وخللها بالأنهار الجارية بينها“Maksudnya apabila kalian bertaubat kepada Allah dan kalian beristighfar kepada-Nya, maka Dia akan memperbanyak rezeki kalian, memberi air hujan kepada kalian dari keberkahan di langit, menumbuhkan keberkahan di bumi dan tanaman, serta memperbanyak susu, harta dan anak-anak untuk kalian -maksudnya, Dia anugerahkan kepada kalian harta dan anak-anak- Dia jadikan kebun-kebun yang terdapat di dalamnya berbagai macam buah untuk kalian, serta Dia selingi di antara kebun-kebun tersebut sungai yang (airnya) mengalir.”Demikianlah pentingnya bertaubat dan beristighfar kepada Allah Ta’ala sebelum memohon kepada Allah Ta’ala dalam berdoa, karena hal itu merupakan salah satu sebab dikabulkan doa.Wallahu a’lam.(Diringkas dari kitab: Fiqhul Ad’iya` wal Adzkar, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 161-163).Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Shahih Tentang Shalat, Hadis Tentang Rukun Islam, Dalil Tentang Menepati Janji, Doa Untuk Pengantin Baru, Ahli Sedekah


Baca pembahasan sebelumnya Bertaubat, Sebab Dikabulkan Doa (2)Solusi Al-Hasan Al-Bashri terhadap Tiga Macam KesulitanDalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada seseorang mengeluhkan kekeringan kepada Al-Hasan Al-Bashri. Lalu Al-Hasan menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang lainpun mengeluhkan masalah kefakiran.  Al-Hasan pun menasehatinya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Orang yang ketiga meminta (kepada beliau), “Berdoalah kepada Allah (untukku) agar Allah memberi rezeki anak kepadaku!”Al-Hasan mengatakan kepadanya, “Beristighfarlah kepada Allah!”Maka kamipun menanyakan kepada beliau tentang jawabannya tersebut, Al-Hasan pun mengatakan, “Saya tidak mengucapkan jawaban tersebut dari pikiranku sendiri!” Sesungguhnya Allah Ta’ala  berfirman dalam surat Nuh (ayat 10-12).فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) Serta memperbanyak harta dan anak-anak kalian, mengadakan kebun-kebun untuk kalian, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.Tafsir Surat Nuh ayat ke 10-12Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat-ayat tersebut di atas,فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ(10) maka aku katakan kepada mereka, “Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian,”“Maksudnya tinggalkan dosa-dosa yang ada pada diri kalian, dan beristighfarlah kepada Allah dari dosa-dosa tersebut!”إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا “Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun,”“(Dia) banyak ampunan-(Nya) bagi orang yang bertaubat dan beristighfar. Kemudian Allah memberi kabar gembira (kepada orang tersebut) berupa ampunan dosa, dan buah ampunan berupa didapatkannya pahala, dan terhindarnya dari siksa. Disamping itu, Allah juga memberi kabar gembira berupa kebaikan dunia yang disegerakan, Allah berfirman, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat,“Maksudnya hujan terus menerus yang mengairi lembah dan dataran rendah, dan menyebabkan hidupnya negeri dan penduduknya!”وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ(12) dan memperbanyak harta dan anak-anak kalian,“Maksudnya Dia memperbanyak harta-harta kalian yang dengannya kalian memenuhi kebutuhan duniawi, dan (Dia memperbanyak) anak-anak kalian”وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Serta mengadakan untuk kalian kebun-kebun, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untuk kalian.”“Ini termasuk kelezatan dan harapan dunia yang paling dicari!”Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat-ayat di atas,أي : إذا تبتم إلى الله واستغفرتموه وأطعتموه ، كثر الرزق عليكم ، وأسقاكم من بركات السماء ، وأنبت لكم من بركات الأرض ، وأنبت لكم الزرع ، وأدر لكم الضرع ، وأمدكم بأموال وبنين ، أي : أعطاكم الأموال والأولاد ، وجعل لكم جنات فيها أنواع الثمار ، وخللها بالأنهار الجارية بينها“Maksudnya apabila kalian bertaubat kepada Allah dan kalian beristighfar kepada-Nya, maka Dia akan memperbanyak rezeki kalian, memberi air hujan kepada kalian dari keberkahan di langit, menumbuhkan keberkahan di bumi dan tanaman, serta memperbanyak susu, harta dan anak-anak untuk kalian -maksudnya, Dia anugerahkan kepada kalian harta dan anak-anak- Dia jadikan kebun-kebun yang terdapat di dalamnya berbagai macam buah untuk kalian, serta Dia selingi di antara kebun-kebun tersebut sungai yang (airnya) mengalir.”Demikianlah pentingnya bertaubat dan beristighfar kepada Allah Ta’ala sebelum memohon kepada Allah Ta’ala dalam berdoa, karena hal itu merupakan salah satu sebab dikabulkan doa.Wallahu a’lam.(Diringkas dari kitab: Fiqhul Ad’iya` wal Adzkar, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 161-163).Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Shahih Tentang Shalat, Hadis Tentang Rukun Islam, Dalil Tentang Menepati Janji, Doa Untuk Pengantin Baru, Ahli Sedekah

Bimbingan Praktis Umrah (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Bimbingan Praktis Umrah (Bag. 2)Waktu Pelaksanaan UmrohSeseorang boleh melaksanakan umroh di seluruh hari dalam sepanjang tahun, inilah pendapat Jumhur Ulama rahimahumullah, hanya saja umroh yang dilakukan pada bulan Ramadhan lebih utama daripada bulan selainnya, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (1782) dan Imam Muslim (1256) dari Ibnu Abbas, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada wanita dari kalangan Al-Anshor :(فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً ) وفي رواية لمسلم : ( حجة معي ) “Jika datang Ramadhan, maka tunaikan umroh, karena sesungguhnya umroh pada bulan Ramadhan sepadan dengan (pahala) haji”Dalam riwayat Imam Muslim : “(ٍٍSepadan) dengan (pahala) haji yang dilakukan bersamaku”. [HR. Al-Bukhari dan Muslim].Baca Juga: Mengenal ThawafBoleh Melaksanakan Umroh Sebelum BerhajiDari Ikrimah bin Khalid bahwa beliau bertanya kepada Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma tentang menunaikan umroh sebelum menunaikan haji, lalu beliau menjawab : “Tidak mengapa”.Ikrimah mengatakan :“Ibnu Umar menuturkan : اعتمرالنبي ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قبل أن يحج“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah menunaikan umroh sebelum beliau menunaikan haji.” [Shahih, HR. Al-Bukhari].Apa Saja yang Dilakukan dalam Ibadah Umroh?Banyak ibadah-ibadah yang bisa dilakukan saat seseorang melakukan umroh, namun terdapat empat ibadah pokok yang terkandung dalam ibadah umroh, yaitu : Al-Ihram. Thawaf mengelilingi Ka’bah di Al-Baitul Haram. Sa’i antara bukit Shofa dan bukit Marwa. Menggundul atau memendekkan rambut kepala. Selanjutnya, para ulama mengklasifikasikan keempat ibadah pokok tersebut kedalam perkara-perkara: rukun, wajib dan sunnah umroh. Berikut ini perinciannya:Baca Juga: Fikih Haji (8): Kesalahan-Kesalahan Seputar Haji Rukun umrohRukun umroh ada tiga, yaitu: Ihram, yaitu: niat masuk kedalam ibadah umroh. Thawaf mengelilingi Ka’bah di Al-Baitul Haram. Sa’i antara bukit Shofa dan bukit Marwa Barangsiapa yang tidak mengerjakan rukun ihram, maka ia belumlah memasuki ibadah umroh sama sekali.Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى Sesungguhnya amalan itu hanyalah tergantung kepada niatnya, dan seseorang hanyalah mendapatkan apa yang diniatkannya. [Muttafaqun ‘alaih].Adapun orang yang meninggalkan rukun lainnya selain ihram, (yaitu : thowaf atau sa’i), maka tidak batal umrohnya, hanya saja ia diharuskan melakukan thowaf atau sa’i yang ditinggalkannya.Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِDan tunaikanlah sampai selesai ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.  [Q.S. Al-Baqarah : 196].Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id

Bimbingan Praktis Umrah (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Bimbingan Praktis Umrah (Bag. 2)Waktu Pelaksanaan UmrohSeseorang boleh melaksanakan umroh di seluruh hari dalam sepanjang tahun, inilah pendapat Jumhur Ulama rahimahumullah, hanya saja umroh yang dilakukan pada bulan Ramadhan lebih utama daripada bulan selainnya, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (1782) dan Imam Muslim (1256) dari Ibnu Abbas, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada wanita dari kalangan Al-Anshor :(فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً ) وفي رواية لمسلم : ( حجة معي ) “Jika datang Ramadhan, maka tunaikan umroh, karena sesungguhnya umroh pada bulan Ramadhan sepadan dengan (pahala) haji”Dalam riwayat Imam Muslim : “(ٍٍSepadan) dengan (pahala) haji yang dilakukan bersamaku”. [HR. Al-Bukhari dan Muslim].Baca Juga: Mengenal ThawafBoleh Melaksanakan Umroh Sebelum BerhajiDari Ikrimah bin Khalid bahwa beliau bertanya kepada Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma tentang menunaikan umroh sebelum menunaikan haji, lalu beliau menjawab : “Tidak mengapa”.Ikrimah mengatakan :“Ibnu Umar menuturkan : اعتمرالنبي ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قبل أن يحج“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah menunaikan umroh sebelum beliau menunaikan haji.” [Shahih, HR. Al-Bukhari].Apa Saja yang Dilakukan dalam Ibadah Umroh?Banyak ibadah-ibadah yang bisa dilakukan saat seseorang melakukan umroh, namun terdapat empat ibadah pokok yang terkandung dalam ibadah umroh, yaitu : Al-Ihram. Thawaf mengelilingi Ka’bah di Al-Baitul Haram. Sa’i antara bukit Shofa dan bukit Marwa. Menggundul atau memendekkan rambut kepala. Selanjutnya, para ulama mengklasifikasikan keempat ibadah pokok tersebut kedalam perkara-perkara: rukun, wajib dan sunnah umroh. Berikut ini perinciannya:Baca Juga: Fikih Haji (8): Kesalahan-Kesalahan Seputar Haji Rukun umrohRukun umroh ada tiga, yaitu: Ihram, yaitu: niat masuk kedalam ibadah umroh. Thawaf mengelilingi Ka’bah di Al-Baitul Haram. Sa’i antara bukit Shofa dan bukit Marwa Barangsiapa yang tidak mengerjakan rukun ihram, maka ia belumlah memasuki ibadah umroh sama sekali.Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى Sesungguhnya amalan itu hanyalah tergantung kepada niatnya, dan seseorang hanyalah mendapatkan apa yang diniatkannya. [Muttafaqun ‘alaih].Adapun orang yang meninggalkan rukun lainnya selain ihram, (yaitu : thowaf atau sa’i), maka tidak batal umrohnya, hanya saja ia diharuskan melakukan thowaf atau sa’i yang ditinggalkannya.Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِDan tunaikanlah sampai selesai ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.  [Q.S. Al-Baqarah : 196].Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id
Baca pembahasan sebelumnya Bimbingan Praktis Umrah (Bag. 2)Waktu Pelaksanaan UmrohSeseorang boleh melaksanakan umroh di seluruh hari dalam sepanjang tahun, inilah pendapat Jumhur Ulama rahimahumullah, hanya saja umroh yang dilakukan pada bulan Ramadhan lebih utama daripada bulan selainnya, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (1782) dan Imam Muslim (1256) dari Ibnu Abbas, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada wanita dari kalangan Al-Anshor :(فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً ) وفي رواية لمسلم : ( حجة معي ) “Jika datang Ramadhan, maka tunaikan umroh, karena sesungguhnya umroh pada bulan Ramadhan sepadan dengan (pahala) haji”Dalam riwayat Imam Muslim : “(ٍٍSepadan) dengan (pahala) haji yang dilakukan bersamaku”. [HR. Al-Bukhari dan Muslim].Baca Juga: Mengenal ThawafBoleh Melaksanakan Umroh Sebelum BerhajiDari Ikrimah bin Khalid bahwa beliau bertanya kepada Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma tentang menunaikan umroh sebelum menunaikan haji, lalu beliau menjawab : “Tidak mengapa”.Ikrimah mengatakan :“Ibnu Umar menuturkan : اعتمرالنبي ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قبل أن يحج“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah menunaikan umroh sebelum beliau menunaikan haji.” [Shahih, HR. Al-Bukhari].Apa Saja yang Dilakukan dalam Ibadah Umroh?Banyak ibadah-ibadah yang bisa dilakukan saat seseorang melakukan umroh, namun terdapat empat ibadah pokok yang terkandung dalam ibadah umroh, yaitu : Al-Ihram. Thawaf mengelilingi Ka’bah di Al-Baitul Haram. Sa’i antara bukit Shofa dan bukit Marwa. Menggundul atau memendekkan rambut kepala. Selanjutnya, para ulama mengklasifikasikan keempat ibadah pokok tersebut kedalam perkara-perkara: rukun, wajib dan sunnah umroh. Berikut ini perinciannya:Baca Juga: Fikih Haji (8): Kesalahan-Kesalahan Seputar Haji Rukun umrohRukun umroh ada tiga, yaitu: Ihram, yaitu: niat masuk kedalam ibadah umroh. Thawaf mengelilingi Ka’bah di Al-Baitul Haram. Sa’i antara bukit Shofa dan bukit Marwa Barangsiapa yang tidak mengerjakan rukun ihram, maka ia belumlah memasuki ibadah umroh sama sekali.Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى Sesungguhnya amalan itu hanyalah tergantung kepada niatnya, dan seseorang hanyalah mendapatkan apa yang diniatkannya. [Muttafaqun ‘alaih].Adapun orang yang meninggalkan rukun lainnya selain ihram, (yaitu : thowaf atau sa’i), maka tidak batal umrohnya, hanya saja ia diharuskan melakukan thowaf atau sa’i yang ditinggalkannya.Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِDan tunaikanlah sampai selesai ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.  [Q.S. Al-Baqarah : 196].Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id


Baca pembahasan sebelumnya Bimbingan Praktis Umrah (Bag. 2)Waktu Pelaksanaan UmrohSeseorang boleh melaksanakan umroh di seluruh hari dalam sepanjang tahun, inilah pendapat Jumhur Ulama rahimahumullah, hanya saja umroh yang dilakukan pada bulan Ramadhan lebih utama daripada bulan selainnya, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (1782) dan Imam Muslim (1256) dari Ibnu Abbas, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada wanita dari kalangan Al-Anshor :(فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً ) وفي رواية لمسلم : ( حجة معي ) “Jika datang Ramadhan, maka tunaikan umroh, karena sesungguhnya umroh pada bulan Ramadhan sepadan dengan (pahala) haji”Dalam riwayat Imam Muslim : “(ٍٍSepadan) dengan (pahala) haji yang dilakukan bersamaku”. [HR. Al-Bukhari dan Muslim].Baca Juga: Mengenal ThawafBoleh Melaksanakan Umroh Sebelum BerhajiDari Ikrimah bin Khalid bahwa beliau bertanya kepada Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma tentang menunaikan umroh sebelum menunaikan haji, lalu beliau menjawab : “Tidak mengapa”.Ikrimah mengatakan :“Ibnu Umar menuturkan : اعتمرالنبي ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قبل أن يحج“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah menunaikan umroh sebelum beliau menunaikan haji.” [Shahih, HR. Al-Bukhari].Apa Saja yang Dilakukan dalam Ibadah Umroh?Banyak ibadah-ibadah yang bisa dilakukan saat seseorang melakukan umroh, namun terdapat empat ibadah pokok yang terkandung dalam ibadah umroh, yaitu : Al-Ihram. Thawaf mengelilingi Ka’bah di Al-Baitul Haram. Sa’i antara bukit Shofa dan bukit Marwa. Menggundul atau memendekkan rambut kepala. Selanjutnya, para ulama mengklasifikasikan keempat ibadah pokok tersebut kedalam perkara-perkara: rukun, wajib dan sunnah umroh. Berikut ini perinciannya:Baca Juga: Fikih Haji (8): Kesalahan-Kesalahan Seputar Haji Rukun umrohRukun umroh ada tiga, yaitu: Ihram, yaitu: niat masuk kedalam ibadah umroh. Thawaf mengelilingi Ka’bah di Al-Baitul Haram. Sa’i antara bukit Shofa dan bukit Marwa Barangsiapa yang tidak mengerjakan rukun ihram, maka ia belumlah memasuki ibadah umroh sama sekali.Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى Sesungguhnya amalan itu hanyalah tergantung kepada niatnya, dan seseorang hanyalah mendapatkan apa yang diniatkannya. [Muttafaqun ‘alaih].Adapun orang yang meninggalkan rukun lainnya selain ihram, (yaitu : thowaf atau sa’i), maka tidak batal umrohnya, hanya saja ia diharuskan melakukan thowaf atau sa’i yang ditinggalkannya.Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِDan tunaikanlah sampai selesai ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.  [Q.S. Al-Baqarah : 196].Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id

Antara Ikhlas dan Riya’

Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Ada seseorang yang melakukan amal shalih, dia bersemangat untuk menyembunyikannya dari manusia karena takut terjatuh dalam riya’. Akan tetapi, dia dapati bahwa dirinya menjadi gembira dan senang ketika ada orang lain yang mengetahui amalnya tanpa dia sengaja. Apakah hal ini juga termasuk riya’? Lalu, apakah meninggalkan amal shalih di hadapan manusia juga termasuk riya’? Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasJawaban: Yang selayaknya dilakukan oleh seorang mukmin adalah dia mengikhlaskan amalnya untuk Allah Ta’ala. Bahkan, hal ini merupakan perkara yang wajib. Dia tidak perlu memperhatikan lintasan pikiran yang muncul dalam hatinya bahwa dia melakukan karena riya’. Hal ini karena jika dia terlalu memperhatikan lintasan pikiran itu, dia akan banyak meninggalkan amal (karena takut riya’). Seorang mukmin dan mukhlis (yang ikhlas dalam beramal, pent.) adalah mereka yang terkadang menampakkan amal dan terkadang menyembunyikan amal, sesuai dengan tuntutan maslahat. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menginfakkan harta mereka, baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan. Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 274)Jadi, kebaikan itu terkadang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan terkadang dilakukan secara terang-terangan. Maka Engkau, wahai saudaraku sesama muslim, lihatlah manakah yang lebih afdhal (lebih utama), kemudian kerjakanlah. Berhentilah dari riya’ dan jauhilah riya’. Dan janganlah Engkau membiasakan jiwamu selamanya untuk senang dilihat orang dan atau keinginan mendapatkan harta mereka karena amal yang Engkau lakukan.Adapun berkaitan dengan kegembiraan setelah melakukan suatu ibadah dan Engkau telah melakukan ibadah tersebut murni karena Allah Ta’ala, maka perkara ini tidaklah menjadi masalah. Bahkan, hal ini bisa jadi merupakan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman, sebagaimana yang Allah Ta’ala beritakan,أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ؛ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ ؛ لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat.” (QS. Yunus [10]: 62-64)Maka bedakanlah antara: (1) orang yang melakukan suatu amal agar amal tersebut dilihat orang dan mendapatkan pujian dari mereka; dengan (2) orang yang melakukan suatu amal karena Allah Ta’ala, akan tetapi dia gembira ketika manusia melihatnya (tanpa adanya kesengajaan dari pelaku amal). Hal ini karena dia bergembira karena nikmat yang Allah Ta’ala berikan kepadanya, dan ini tidaklah membahayakan sedikit pun. Adapun seseorang terkadang meninggalkan suatu amal karena takut terhadap riya’, maka hal ini juga merupakan waswas yang setan masukkan ke dalam hati manusia. Maka tetap lakukanlah suatu ibadah, meskipun terlintas dalam dirimu bahwa Engkau melakukannya karena riya’. Ucapkanlah,أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk”;kemudian mintalah pertolongan kepada Allah Ta’ala dan kerjakanlah ibadah tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 17 Rabi’ul akhir 1441/ 14 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat hal. 108-109, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.🔍 Ridho Allah Tergantung Ridho Orang Tua, Siapa Luqman Al Hakim, Dzikir Dzikir, Hal Hal Yang Diharamkan Dalam Islam, Posisi Ciuman

Antara Ikhlas dan Riya’

Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Ada seseorang yang melakukan amal shalih, dia bersemangat untuk menyembunyikannya dari manusia karena takut terjatuh dalam riya’. Akan tetapi, dia dapati bahwa dirinya menjadi gembira dan senang ketika ada orang lain yang mengetahui amalnya tanpa dia sengaja. Apakah hal ini juga termasuk riya’? Lalu, apakah meninggalkan amal shalih di hadapan manusia juga termasuk riya’? Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasJawaban: Yang selayaknya dilakukan oleh seorang mukmin adalah dia mengikhlaskan amalnya untuk Allah Ta’ala. Bahkan, hal ini merupakan perkara yang wajib. Dia tidak perlu memperhatikan lintasan pikiran yang muncul dalam hatinya bahwa dia melakukan karena riya’. Hal ini karena jika dia terlalu memperhatikan lintasan pikiran itu, dia akan banyak meninggalkan amal (karena takut riya’). Seorang mukmin dan mukhlis (yang ikhlas dalam beramal, pent.) adalah mereka yang terkadang menampakkan amal dan terkadang menyembunyikan amal, sesuai dengan tuntutan maslahat. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menginfakkan harta mereka, baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan. Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 274)Jadi, kebaikan itu terkadang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan terkadang dilakukan secara terang-terangan. Maka Engkau, wahai saudaraku sesama muslim, lihatlah manakah yang lebih afdhal (lebih utama), kemudian kerjakanlah. Berhentilah dari riya’ dan jauhilah riya’. Dan janganlah Engkau membiasakan jiwamu selamanya untuk senang dilihat orang dan atau keinginan mendapatkan harta mereka karena amal yang Engkau lakukan.Adapun berkaitan dengan kegembiraan setelah melakukan suatu ibadah dan Engkau telah melakukan ibadah tersebut murni karena Allah Ta’ala, maka perkara ini tidaklah menjadi masalah. Bahkan, hal ini bisa jadi merupakan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman, sebagaimana yang Allah Ta’ala beritakan,أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ؛ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ ؛ لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat.” (QS. Yunus [10]: 62-64)Maka bedakanlah antara: (1) orang yang melakukan suatu amal agar amal tersebut dilihat orang dan mendapatkan pujian dari mereka; dengan (2) orang yang melakukan suatu amal karena Allah Ta’ala, akan tetapi dia gembira ketika manusia melihatnya (tanpa adanya kesengajaan dari pelaku amal). Hal ini karena dia bergembira karena nikmat yang Allah Ta’ala berikan kepadanya, dan ini tidaklah membahayakan sedikit pun. Adapun seseorang terkadang meninggalkan suatu amal karena takut terhadap riya’, maka hal ini juga merupakan waswas yang setan masukkan ke dalam hati manusia. Maka tetap lakukanlah suatu ibadah, meskipun terlintas dalam dirimu bahwa Engkau melakukannya karena riya’. Ucapkanlah,أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk”;kemudian mintalah pertolongan kepada Allah Ta’ala dan kerjakanlah ibadah tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 17 Rabi’ul akhir 1441/ 14 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat hal. 108-109, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.🔍 Ridho Allah Tergantung Ridho Orang Tua, Siapa Luqman Al Hakim, Dzikir Dzikir, Hal Hal Yang Diharamkan Dalam Islam, Posisi Ciuman
Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Ada seseorang yang melakukan amal shalih, dia bersemangat untuk menyembunyikannya dari manusia karena takut terjatuh dalam riya’. Akan tetapi, dia dapati bahwa dirinya menjadi gembira dan senang ketika ada orang lain yang mengetahui amalnya tanpa dia sengaja. Apakah hal ini juga termasuk riya’? Lalu, apakah meninggalkan amal shalih di hadapan manusia juga termasuk riya’? Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasJawaban: Yang selayaknya dilakukan oleh seorang mukmin adalah dia mengikhlaskan amalnya untuk Allah Ta’ala. Bahkan, hal ini merupakan perkara yang wajib. Dia tidak perlu memperhatikan lintasan pikiran yang muncul dalam hatinya bahwa dia melakukan karena riya’. Hal ini karena jika dia terlalu memperhatikan lintasan pikiran itu, dia akan banyak meninggalkan amal (karena takut riya’). Seorang mukmin dan mukhlis (yang ikhlas dalam beramal, pent.) adalah mereka yang terkadang menampakkan amal dan terkadang menyembunyikan amal, sesuai dengan tuntutan maslahat. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menginfakkan harta mereka, baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan. Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 274)Jadi, kebaikan itu terkadang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan terkadang dilakukan secara terang-terangan. Maka Engkau, wahai saudaraku sesama muslim, lihatlah manakah yang lebih afdhal (lebih utama), kemudian kerjakanlah. Berhentilah dari riya’ dan jauhilah riya’. Dan janganlah Engkau membiasakan jiwamu selamanya untuk senang dilihat orang dan atau keinginan mendapatkan harta mereka karena amal yang Engkau lakukan.Adapun berkaitan dengan kegembiraan setelah melakukan suatu ibadah dan Engkau telah melakukan ibadah tersebut murni karena Allah Ta’ala, maka perkara ini tidaklah menjadi masalah. Bahkan, hal ini bisa jadi merupakan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman, sebagaimana yang Allah Ta’ala beritakan,أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ؛ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ ؛ لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat.” (QS. Yunus [10]: 62-64)Maka bedakanlah antara: (1) orang yang melakukan suatu amal agar amal tersebut dilihat orang dan mendapatkan pujian dari mereka; dengan (2) orang yang melakukan suatu amal karena Allah Ta’ala, akan tetapi dia gembira ketika manusia melihatnya (tanpa adanya kesengajaan dari pelaku amal). Hal ini karena dia bergembira karena nikmat yang Allah Ta’ala berikan kepadanya, dan ini tidaklah membahayakan sedikit pun. Adapun seseorang terkadang meninggalkan suatu amal karena takut terhadap riya’, maka hal ini juga merupakan waswas yang setan masukkan ke dalam hati manusia. Maka tetap lakukanlah suatu ibadah, meskipun terlintas dalam dirimu bahwa Engkau melakukannya karena riya’. Ucapkanlah,أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk”;kemudian mintalah pertolongan kepada Allah Ta’ala dan kerjakanlah ibadah tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 17 Rabi’ul akhir 1441/ 14 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat hal. 108-109, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.🔍 Ridho Allah Tergantung Ridho Orang Tua, Siapa Luqman Al Hakim, Dzikir Dzikir, Hal Hal Yang Diharamkan Dalam Islam, Posisi Ciuman


Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan:Ada seseorang yang melakukan amal shalih, dia bersemangat untuk menyembunyikannya dari manusia karena takut terjatuh dalam riya’. Akan tetapi, dia dapati bahwa dirinya menjadi gembira dan senang ketika ada orang lain yang mengetahui amalnya tanpa dia sengaja. Apakah hal ini juga termasuk riya’? Lalu, apakah meninggalkan amal shalih di hadapan manusia juga termasuk riya’? Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang IkhlasJawaban: Yang selayaknya dilakukan oleh seorang mukmin adalah dia mengikhlaskan amalnya untuk Allah Ta’ala. Bahkan, hal ini merupakan perkara yang wajib. Dia tidak perlu memperhatikan lintasan pikiran yang muncul dalam hatinya bahwa dia melakukan karena riya’. Hal ini karena jika dia terlalu memperhatikan lintasan pikiran itu, dia akan banyak meninggalkan amal (karena takut riya’). Seorang mukmin dan mukhlis (yang ikhlas dalam beramal, pent.) adalah mereka yang terkadang menampakkan amal dan terkadang menyembunyikan amal, sesuai dengan tuntutan maslahat. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menginfakkan harta mereka, baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan. Allah Ta’ala berfirman,الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 274)Jadi, kebaikan itu terkadang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan terkadang dilakukan secara terang-terangan. Maka Engkau, wahai saudaraku sesama muslim, lihatlah manakah yang lebih afdhal (lebih utama), kemudian kerjakanlah. Berhentilah dari riya’ dan jauhilah riya’. Dan janganlah Engkau membiasakan jiwamu selamanya untuk senang dilihat orang dan atau keinginan mendapatkan harta mereka karena amal yang Engkau lakukan.Adapun berkaitan dengan kegembiraan setelah melakukan suatu ibadah dan Engkau telah melakukan ibadah tersebut murni karena Allah Ta’ala, maka perkara ini tidaklah menjadi masalah. Bahkan, hal ini bisa jadi merupakan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman, sebagaimana yang Allah Ta’ala beritakan,أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ؛ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ ؛ لَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat.” (QS. Yunus [10]: 62-64)Maka bedakanlah antara: (1) orang yang melakukan suatu amal agar amal tersebut dilihat orang dan mendapatkan pujian dari mereka; dengan (2) orang yang melakukan suatu amal karena Allah Ta’ala, akan tetapi dia gembira ketika manusia melihatnya (tanpa adanya kesengajaan dari pelaku amal). Hal ini karena dia bergembira karena nikmat yang Allah Ta’ala berikan kepadanya, dan ini tidaklah membahayakan sedikit pun. Adapun seseorang terkadang meninggalkan suatu amal karena takut terhadap riya’, maka hal ini juga merupakan waswas yang setan masukkan ke dalam hati manusia. Maka tetap lakukanlah suatu ibadah, meskipun terlintas dalam dirimu bahwa Engkau melakukannya karena riya’. Ucapkanlah,أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk”;kemudian mintalah pertolongan kepada Allah Ta’ala dan kerjakanlah ibadah tersebut.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 17 Rabi’ul akhir 1441/ 14 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat hal. 108-109, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.🔍 Ridho Allah Tergantung Ridho Orang Tua, Siapa Luqman Al Hakim, Dzikir Dzikir, Hal Hal Yang Diharamkan Dalam Islam, Posisi Ciuman

Jika Suci dari Haid di Waktu Ashar, Apakah juga Harus Shalat Dzuhur?

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan: Jika seorang wanita suci dari haidh atau nifas pada waktu ashar, apakah dia wajib shalat dzuhur dan shalat ashar; atau apakah tidak wajib shalat kecuali shalat ashar saja?Baca Juga: Boleh Berhubungan Badan Setelah Istri Suci Haid atau Setelah Mandi Wajib?Jawaban:Pendapat yang terkuat dalam masalah ini bahwa wanita tersebut tidak memiliki kewajiban shalat, kecuali shalat ashar saja. Hal ini karena tidak ada dalil wajibnya shalat dzuhur (bagi wanita tersebut). (Juga karena) hukum asalnya adalah seseorang itu terbebas dari kewajiban (baraa’atu adz-dzimmah) (sampai ada dalil yang mewajibkan perkara tersebut, pen.). Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ العَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَدْرَكَ العَصْرَ“Siapa saja yang mendapati satu raka’at dari shalat ashar sebelum matahari tenggelam, dia telah mendapatkan shalat ashar.” (HR. Bukhari no. 579 dan Muslim no. 163)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan bahwa dia mendapati shalat dzuhur. Seandainya shalat dzuhur juga diwajibkan dalam kondisi ini, tentu akan dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, jika seorang wanita datang haidh setelah masuk waktu shalat dzuhur (dan dia belum shalat dzuhur, pen.), maka tidak ada kewajiban qadha’ untuknya (setelah suci dari haidh, pen.), kecuali qadha’ shalat dzuhur saja, tanpa qadha’ shalat ashar. Padahal, shalat dzuhur itu dikumpulkan (dijama’) dengan shalat ashar. Sehingga tidak ada perbedaan antara kondisi tersebut dengan kondisi yang ditanyakan di sini.Oleh karena itu, pendapat yang lebih kuat adalah tidak ada kewajiban atas wanita tersebut kecuali shalat ashar saja, karena inilah yang ditunjukkan oleh dalil nash (hadits) dan juga oleh dalil qiyas. Sehingga demikian pula kondisinya ketika seorang wanita suci dari haidh sebelum habisnya waktu shalat isya’. Maka tidak ada kewajiban bagi wanita tersebut, kecuali shalat isya’ saja. Tidak ada kewajiban shalat maghrib baginya.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Rabi’ul akhir 1439/ 8 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab: 60 Su’aalan fi Ahkaamil Haidhi wan Nifaasi, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 14-15 (pertanyaan nomor 12). 🔍 Hadist Tentang Isbal, Wanita Perusak Rumah Tangga Orang, Rezeki Allah Yang Ngatur, Pengertian Tauhid Secara Bahasa Dan Istilah, Ketika Suami Berbohong

Jika Suci dari Haid di Waktu Ashar, Apakah juga Harus Shalat Dzuhur?

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan: Jika seorang wanita suci dari haidh atau nifas pada waktu ashar, apakah dia wajib shalat dzuhur dan shalat ashar; atau apakah tidak wajib shalat kecuali shalat ashar saja?Baca Juga: Boleh Berhubungan Badan Setelah Istri Suci Haid atau Setelah Mandi Wajib?Jawaban:Pendapat yang terkuat dalam masalah ini bahwa wanita tersebut tidak memiliki kewajiban shalat, kecuali shalat ashar saja. Hal ini karena tidak ada dalil wajibnya shalat dzuhur (bagi wanita tersebut). (Juga karena) hukum asalnya adalah seseorang itu terbebas dari kewajiban (baraa’atu adz-dzimmah) (sampai ada dalil yang mewajibkan perkara tersebut, pen.). Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ العَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَدْرَكَ العَصْرَ“Siapa saja yang mendapati satu raka’at dari shalat ashar sebelum matahari tenggelam, dia telah mendapatkan shalat ashar.” (HR. Bukhari no. 579 dan Muslim no. 163)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan bahwa dia mendapati shalat dzuhur. Seandainya shalat dzuhur juga diwajibkan dalam kondisi ini, tentu akan dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, jika seorang wanita datang haidh setelah masuk waktu shalat dzuhur (dan dia belum shalat dzuhur, pen.), maka tidak ada kewajiban qadha’ untuknya (setelah suci dari haidh, pen.), kecuali qadha’ shalat dzuhur saja, tanpa qadha’ shalat ashar. Padahal, shalat dzuhur itu dikumpulkan (dijama’) dengan shalat ashar. Sehingga tidak ada perbedaan antara kondisi tersebut dengan kondisi yang ditanyakan di sini.Oleh karena itu, pendapat yang lebih kuat adalah tidak ada kewajiban atas wanita tersebut kecuali shalat ashar saja, karena inilah yang ditunjukkan oleh dalil nash (hadits) dan juga oleh dalil qiyas. Sehingga demikian pula kondisinya ketika seorang wanita suci dari haidh sebelum habisnya waktu shalat isya’. Maka tidak ada kewajiban bagi wanita tersebut, kecuali shalat isya’ saja. Tidak ada kewajiban shalat maghrib baginya.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Rabi’ul akhir 1439/ 8 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab: 60 Su’aalan fi Ahkaamil Haidhi wan Nifaasi, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 14-15 (pertanyaan nomor 12). 🔍 Hadist Tentang Isbal, Wanita Perusak Rumah Tangga Orang, Rezeki Allah Yang Ngatur, Pengertian Tauhid Secara Bahasa Dan Istilah, Ketika Suami Berbohong
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan: Jika seorang wanita suci dari haidh atau nifas pada waktu ashar, apakah dia wajib shalat dzuhur dan shalat ashar; atau apakah tidak wajib shalat kecuali shalat ashar saja?Baca Juga: Boleh Berhubungan Badan Setelah Istri Suci Haid atau Setelah Mandi Wajib?Jawaban:Pendapat yang terkuat dalam masalah ini bahwa wanita tersebut tidak memiliki kewajiban shalat, kecuali shalat ashar saja. Hal ini karena tidak ada dalil wajibnya shalat dzuhur (bagi wanita tersebut). (Juga karena) hukum asalnya adalah seseorang itu terbebas dari kewajiban (baraa’atu adz-dzimmah) (sampai ada dalil yang mewajibkan perkara tersebut, pen.). Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ العَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَدْرَكَ العَصْرَ“Siapa saja yang mendapati satu raka’at dari shalat ashar sebelum matahari tenggelam, dia telah mendapatkan shalat ashar.” (HR. Bukhari no. 579 dan Muslim no. 163)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan bahwa dia mendapati shalat dzuhur. Seandainya shalat dzuhur juga diwajibkan dalam kondisi ini, tentu akan dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, jika seorang wanita datang haidh setelah masuk waktu shalat dzuhur (dan dia belum shalat dzuhur, pen.), maka tidak ada kewajiban qadha’ untuknya (setelah suci dari haidh, pen.), kecuali qadha’ shalat dzuhur saja, tanpa qadha’ shalat ashar. Padahal, shalat dzuhur itu dikumpulkan (dijama’) dengan shalat ashar. Sehingga tidak ada perbedaan antara kondisi tersebut dengan kondisi yang ditanyakan di sini.Oleh karena itu, pendapat yang lebih kuat adalah tidak ada kewajiban atas wanita tersebut kecuali shalat ashar saja, karena inilah yang ditunjukkan oleh dalil nash (hadits) dan juga oleh dalil qiyas. Sehingga demikian pula kondisinya ketika seorang wanita suci dari haidh sebelum habisnya waktu shalat isya’. Maka tidak ada kewajiban bagi wanita tersebut, kecuali shalat isya’ saja. Tidak ada kewajiban shalat maghrib baginya.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Rabi’ul akhir 1439/ 8 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab: 60 Su’aalan fi Ahkaamil Haidhi wan Nifaasi, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 14-15 (pertanyaan nomor 12). 🔍 Hadist Tentang Isbal, Wanita Perusak Rumah Tangga Orang, Rezeki Allah Yang Ngatur, Pengertian Tauhid Secara Bahasa Dan Istilah, Ketika Suami Berbohong


Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahPertanyaan: Jika seorang wanita suci dari haidh atau nifas pada waktu ashar, apakah dia wajib shalat dzuhur dan shalat ashar; atau apakah tidak wajib shalat kecuali shalat ashar saja?Baca Juga: Boleh Berhubungan Badan Setelah Istri Suci Haid atau Setelah Mandi Wajib?Jawaban:Pendapat yang terkuat dalam masalah ini bahwa wanita tersebut tidak memiliki kewajiban shalat, kecuali shalat ashar saja. Hal ini karena tidak ada dalil wajibnya shalat dzuhur (bagi wanita tersebut). (Juga karena) hukum asalnya adalah seseorang itu terbebas dari kewajiban (baraa’atu adz-dzimmah) (sampai ada dalil yang mewajibkan perkara tersebut, pen.). Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ العَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَدْرَكَ العَصْرَ“Siapa saja yang mendapati satu raka’at dari shalat ashar sebelum matahari tenggelam, dia telah mendapatkan shalat ashar.” (HR. Bukhari no. 579 dan Muslim no. 163)Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan bahwa dia mendapati shalat dzuhur. Seandainya shalat dzuhur juga diwajibkan dalam kondisi ini, tentu akan dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain itu, jika seorang wanita datang haidh setelah masuk waktu shalat dzuhur (dan dia belum shalat dzuhur, pen.), maka tidak ada kewajiban qadha’ untuknya (setelah suci dari haidh, pen.), kecuali qadha’ shalat dzuhur saja, tanpa qadha’ shalat ashar. Padahal, shalat dzuhur itu dikumpulkan (dijama’) dengan shalat ashar. Sehingga tidak ada perbedaan antara kondisi tersebut dengan kondisi yang ditanyakan di sini.Oleh karena itu, pendapat yang lebih kuat adalah tidak ada kewajiban atas wanita tersebut kecuali shalat ashar saja, karena inilah yang ditunjukkan oleh dalil nash (hadits) dan juga oleh dalil qiyas. Sehingga demikian pula kondisinya ketika seorang wanita suci dari haidh sebelum habisnya waktu shalat isya’. Maka tidak ada kewajiban bagi wanita tersebut, kecuali shalat isya’ saja. Tidak ada kewajiban shalat maghrib baginya.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Rabi’ul akhir 1439/ 8 Desember 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Diterjemahkan dari kitab: 60 Su’aalan fi Ahkaamil Haidhi wan Nifaasi, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 14-15 (pertanyaan nomor 12). 🔍 Hadist Tentang Isbal, Wanita Perusak Rumah Tangga Orang, Rezeki Allah Yang Ngatur, Pengertian Tauhid Secara Bahasa Dan Istilah, Ketika Suami Berbohong

Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 5)

Baca  pembahasan sebelumnya Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 4)Ketentuan Jarak Tempat Berdiri dengan SutrahAdapun jarak antara tempat berdiri dengan sutrah, terdapat hadits yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ بَيْنَ مُصَلَّى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيْنَ الجِدَارِ مَمَرُّ الشَّاةِ“Jarak antara tempat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dinding (pembatas) adalah selebar untuk jalan seekor kambing.” (HR. Bukhari no. 496 dan Muslim no. 508)Yang dimaksud dengan “mushalla” adalah tempat shalat, yaitu jarak antara tempat seseorang berdiri meletakkan kaki ketika berdiri dengan meletakkan dahi ketika sujud. Sehingga jarak antara berdiri dengan sutrah itu kira-kira seukuran jalan yang cukup untuk lewatnya kambing. Atau kurang lebih setengah hasta. Dalam atsar yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,Al-Baghawi rahimahullah berkata,“Inilah yang diamalkan oleh para ulama, yaitu dianjurkan mendekat ke arah sutrah. Jarak antara dia dengan sutrah itu sekitar jarak yang memungkinkan untuk sujud, demikian juga jarak antara dua shaf.” (Syarhus Sunnah, 2: 447)Oleh karena itu, hendaknya shaf pertama itu dekat dengan tempat berdirinya imam. Karena dalam shalat berjamaah, sutrah imam adalah sutrah untuk makmum yang ada di belakangnya. Baca Juga: Cara Salam Di Akhir ShalatBolehkah Lewat di Depan Makmum yang sedang Shalat Berjamaah?Sebelumnya telah kami sampaikan bahwa disunnahkannya sutrah itu berlaku untuk imam dan orang yang shalat sendirian. Adapun sutrah makmum itu mengikuti sutrah imam. Akan tetapi terdapat pembahasan, bolehkah lewat di depan makmum? Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. Pendapat pertamaTidak boleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan cakupan makna umum dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung, niscaya dia berdiri selama empat puluh itu lebih baik baginya daripada dia lewat di depan orang yang sedang shalat.” (HR. Bukhari no. 510 dan Muslim no. 507)Alasan lainnya bahwa terganggunya konsentrasi dan kekhusyu’an orang shalat itu terjadi pada semua kondisi, termasuk jika lewat di depan makmum, tidak hanya jika lewat di depan imam dan orang yang shalat sendirian saja. Terkadang, banyak sekali orang yang lewat di depan makmum sehingga makmum merasa bahwa dia shalat sendirian tanpa imam. Hal ini karena banyaknya orang yang lewat di depannya sehingga seperti tembok pembatas antara dia dengan imam. Lebih-lebih jika berada di masjid besar seperti masjidil haram dan masjid nabawi. Berdasarkan alasan-alasan ini, tidak boleh lewat di depan makmum.Baca Juga: Tata Cara Sujud Dalam ShalatPendapat ke duaBoleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan atsar yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ، وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الِاحْتِلاَمَ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ، وَأَرْسَلْتُ الأَتَانَ تَرْتَعُ، فَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ، فَلَمْ يُنْكَرْ ذَلِكَ عَلَيَّ“Aku datang dengan menunggang keledai betina, yang saat itu aku hampir menginjak masa baligh. Ketika itu, Rasulullah sedang shalat di Mina dengan tidak menghadap dinding. Maka aku lewat di depan sebagian shaf kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada orang yang menyalahkanku.” (HR. Bukhari no. 76 dan Muslim no. 504)Dalam hadits tersebut, Ibnu ‘Abbas radhiyallallahu ‘anhuma berjalan di depan shaf sambil menuntun keledainya untuk dilepas mencari makan kemudian dia berjalan masuk ke dalam shaf. Tidak ada yang mengingkari perbuatan Ibnu ‘Abbas ini, baik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sehingga persetujuan ini mengkhususkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung … “Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat Berjamaah (Bag. 5)Pendapat yang shahihSetelah membawakan dalil masing-masing pendapat, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,فالصَّحيح: أن الإنسان لا يأثم، ولكن إذا وَجَدَ مندوحة عن المرور بين يدي المأمومين فهو أفضل، لأن الإِشغال بلا شَكٍّ حاصل، وتوقِّي إشغال المصلِّين أمرٌ مطلوب؛ لأن ذلك مِن كمال صلاتهم، وكما تحب أنت ألاّ يشغلك أحدٌ عن صلاتك فينبغي أن تحبَ ألا تشغلَ أحداً عن صلاته؛ لقول النبيِّ صلّى الله عليه وسلّم: «لا يؤمنُ أحدُكم حتى يحبَّ لأخيه ما يحبُّ لنفسه» .“Pendapat yang shahih adalah (jika seseorang lewat di depan makmum) itu tidak berdosa. Akan tetapi, jika dia mendapatkan jalan lain untuk tidak lewat di depan makmum, itulah yang lebih afdhal. Karena tidak diragukan lagi bahwa lewat di depan makmum itu akan mengganggu konsentrasi mereka. Sedangkan menghindari mengganggu konsentrasi orang shalat adalah perkara yang dituntut oleh syariat, karena ini termasuk kesempurnaan shalat mereka. Sebagaimana Engkau tidak ingin ada satu orang pun yang mengganggu konsentrasi shalatmu, maka hendaknya Engkau juga tidak mengganggu konsentrasi shalat orang lain. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia menginginkan untuk saudaranya sebagaimana perkara yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) (Asy-Syarhul Mumti’, 3: 278-279)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Shafar 1441/23 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 4: 463.

Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 5)

Baca  pembahasan sebelumnya Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 4)Ketentuan Jarak Tempat Berdiri dengan SutrahAdapun jarak antara tempat berdiri dengan sutrah, terdapat hadits yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ بَيْنَ مُصَلَّى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيْنَ الجِدَارِ مَمَرُّ الشَّاةِ“Jarak antara tempat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dinding (pembatas) adalah selebar untuk jalan seekor kambing.” (HR. Bukhari no. 496 dan Muslim no. 508)Yang dimaksud dengan “mushalla” adalah tempat shalat, yaitu jarak antara tempat seseorang berdiri meletakkan kaki ketika berdiri dengan meletakkan dahi ketika sujud. Sehingga jarak antara berdiri dengan sutrah itu kira-kira seukuran jalan yang cukup untuk lewatnya kambing. Atau kurang lebih setengah hasta. Dalam atsar yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,Al-Baghawi rahimahullah berkata,“Inilah yang diamalkan oleh para ulama, yaitu dianjurkan mendekat ke arah sutrah. Jarak antara dia dengan sutrah itu sekitar jarak yang memungkinkan untuk sujud, demikian juga jarak antara dua shaf.” (Syarhus Sunnah, 2: 447)Oleh karena itu, hendaknya shaf pertama itu dekat dengan tempat berdirinya imam. Karena dalam shalat berjamaah, sutrah imam adalah sutrah untuk makmum yang ada di belakangnya. Baca Juga: Cara Salam Di Akhir ShalatBolehkah Lewat di Depan Makmum yang sedang Shalat Berjamaah?Sebelumnya telah kami sampaikan bahwa disunnahkannya sutrah itu berlaku untuk imam dan orang yang shalat sendirian. Adapun sutrah makmum itu mengikuti sutrah imam. Akan tetapi terdapat pembahasan, bolehkah lewat di depan makmum? Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. Pendapat pertamaTidak boleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan cakupan makna umum dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung, niscaya dia berdiri selama empat puluh itu lebih baik baginya daripada dia lewat di depan orang yang sedang shalat.” (HR. Bukhari no. 510 dan Muslim no. 507)Alasan lainnya bahwa terganggunya konsentrasi dan kekhusyu’an orang shalat itu terjadi pada semua kondisi, termasuk jika lewat di depan makmum, tidak hanya jika lewat di depan imam dan orang yang shalat sendirian saja. Terkadang, banyak sekali orang yang lewat di depan makmum sehingga makmum merasa bahwa dia shalat sendirian tanpa imam. Hal ini karena banyaknya orang yang lewat di depannya sehingga seperti tembok pembatas antara dia dengan imam. Lebih-lebih jika berada di masjid besar seperti masjidil haram dan masjid nabawi. Berdasarkan alasan-alasan ini, tidak boleh lewat di depan makmum.Baca Juga: Tata Cara Sujud Dalam ShalatPendapat ke duaBoleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan atsar yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ، وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الِاحْتِلاَمَ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ، وَأَرْسَلْتُ الأَتَانَ تَرْتَعُ، فَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ، فَلَمْ يُنْكَرْ ذَلِكَ عَلَيَّ“Aku datang dengan menunggang keledai betina, yang saat itu aku hampir menginjak masa baligh. Ketika itu, Rasulullah sedang shalat di Mina dengan tidak menghadap dinding. Maka aku lewat di depan sebagian shaf kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada orang yang menyalahkanku.” (HR. Bukhari no. 76 dan Muslim no. 504)Dalam hadits tersebut, Ibnu ‘Abbas radhiyallallahu ‘anhuma berjalan di depan shaf sambil menuntun keledainya untuk dilepas mencari makan kemudian dia berjalan masuk ke dalam shaf. Tidak ada yang mengingkari perbuatan Ibnu ‘Abbas ini, baik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sehingga persetujuan ini mengkhususkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung … “Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat Berjamaah (Bag. 5)Pendapat yang shahihSetelah membawakan dalil masing-masing pendapat, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,فالصَّحيح: أن الإنسان لا يأثم، ولكن إذا وَجَدَ مندوحة عن المرور بين يدي المأمومين فهو أفضل، لأن الإِشغال بلا شَكٍّ حاصل، وتوقِّي إشغال المصلِّين أمرٌ مطلوب؛ لأن ذلك مِن كمال صلاتهم، وكما تحب أنت ألاّ يشغلك أحدٌ عن صلاتك فينبغي أن تحبَ ألا تشغلَ أحداً عن صلاته؛ لقول النبيِّ صلّى الله عليه وسلّم: «لا يؤمنُ أحدُكم حتى يحبَّ لأخيه ما يحبُّ لنفسه» .“Pendapat yang shahih adalah (jika seseorang lewat di depan makmum) itu tidak berdosa. Akan tetapi, jika dia mendapatkan jalan lain untuk tidak lewat di depan makmum, itulah yang lebih afdhal. Karena tidak diragukan lagi bahwa lewat di depan makmum itu akan mengganggu konsentrasi mereka. Sedangkan menghindari mengganggu konsentrasi orang shalat adalah perkara yang dituntut oleh syariat, karena ini termasuk kesempurnaan shalat mereka. Sebagaimana Engkau tidak ingin ada satu orang pun yang mengganggu konsentrasi shalatmu, maka hendaknya Engkau juga tidak mengganggu konsentrasi shalat orang lain. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia menginginkan untuk saudaranya sebagaimana perkara yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) (Asy-Syarhul Mumti’, 3: 278-279)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Shafar 1441/23 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 4: 463.
Baca  pembahasan sebelumnya Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 4)Ketentuan Jarak Tempat Berdiri dengan SutrahAdapun jarak antara tempat berdiri dengan sutrah, terdapat hadits yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ بَيْنَ مُصَلَّى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيْنَ الجِدَارِ مَمَرُّ الشَّاةِ“Jarak antara tempat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dinding (pembatas) adalah selebar untuk jalan seekor kambing.” (HR. Bukhari no. 496 dan Muslim no. 508)Yang dimaksud dengan “mushalla” adalah tempat shalat, yaitu jarak antara tempat seseorang berdiri meletakkan kaki ketika berdiri dengan meletakkan dahi ketika sujud. Sehingga jarak antara berdiri dengan sutrah itu kira-kira seukuran jalan yang cukup untuk lewatnya kambing. Atau kurang lebih setengah hasta. Dalam atsar yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,Al-Baghawi rahimahullah berkata,“Inilah yang diamalkan oleh para ulama, yaitu dianjurkan mendekat ke arah sutrah. Jarak antara dia dengan sutrah itu sekitar jarak yang memungkinkan untuk sujud, demikian juga jarak antara dua shaf.” (Syarhus Sunnah, 2: 447)Oleh karena itu, hendaknya shaf pertama itu dekat dengan tempat berdirinya imam. Karena dalam shalat berjamaah, sutrah imam adalah sutrah untuk makmum yang ada di belakangnya. Baca Juga: Cara Salam Di Akhir ShalatBolehkah Lewat di Depan Makmum yang sedang Shalat Berjamaah?Sebelumnya telah kami sampaikan bahwa disunnahkannya sutrah itu berlaku untuk imam dan orang yang shalat sendirian. Adapun sutrah makmum itu mengikuti sutrah imam. Akan tetapi terdapat pembahasan, bolehkah lewat di depan makmum? Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. Pendapat pertamaTidak boleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan cakupan makna umum dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung, niscaya dia berdiri selama empat puluh itu lebih baik baginya daripada dia lewat di depan orang yang sedang shalat.” (HR. Bukhari no. 510 dan Muslim no. 507)Alasan lainnya bahwa terganggunya konsentrasi dan kekhusyu’an orang shalat itu terjadi pada semua kondisi, termasuk jika lewat di depan makmum, tidak hanya jika lewat di depan imam dan orang yang shalat sendirian saja. Terkadang, banyak sekali orang yang lewat di depan makmum sehingga makmum merasa bahwa dia shalat sendirian tanpa imam. Hal ini karena banyaknya orang yang lewat di depannya sehingga seperti tembok pembatas antara dia dengan imam. Lebih-lebih jika berada di masjid besar seperti masjidil haram dan masjid nabawi. Berdasarkan alasan-alasan ini, tidak boleh lewat di depan makmum.Baca Juga: Tata Cara Sujud Dalam ShalatPendapat ke duaBoleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan atsar yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ، وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الِاحْتِلاَمَ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ، وَأَرْسَلْتُ الأَتَانَ تَرْتَعُ، فَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ، فَلَمْ يُنْكَرْ ذَلِكَ عَلَيَّ“Aku datang dengan menunggang keledai betina, yang saat itu aku hampir menginjak masa baligh. Ketika itu, Rasulullah sedang shalat di Mina dengan tidak menghadap dinding. Maka aku lewat di depan sebagian shaf kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada orang yang menyalahkanku.” (HR. Bukhari no. 76 dan Muslim no. 504)Dalam hadits tersebut, Ibnu ‘Abbas radhiyallallahu ‘anhuma berjalan di depan shaf sambil menuntun keledainya untuk dilepas mencari makan kemudian dia berjalan masuk ke dalam shaf. Tidak ada yang mengingkari perbuatan Ibnu ‘Abbas ini, baik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sehingga persetujuan ini mengkhususkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung … “Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat Berjamaah (Bag. 5)Pendapat yang shahihSetelah membawakan dalil masing-masing pendapat, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,فالصَّحيح: أن الإنسان لا يأثم، ولكن إذا وَجَدَ مندوحة عن المرور بين يدي المأمومين فهو أفضل، لأن الإِشغال بلا شَكٍّ حاصل، وتوقِّي إشغال المصلِّين أمرٌ مطلوب؛ لأن ذلك مِن كمال صلاتهم، وكما تحب أنت ألاّ يشغلك أحدٌ عن صلاتك فينبغي أن تحبَ ألا تشغلَ أحداً عن صلاته؛ لقول النبيِّ صلّى الله عليه وسلّم: «لا يؤمنُ أحدُكم حتى يحبَّ لأخيه ما يحبُّ لنفسه» .“Pendapat yang shahih adalah (jika seseorang lewat di depan makmum) itu tidak berdosa. Akan tetapi, jika dia mendapatkan jalan lain untuk tidak lewat di depan makmum, itulah yang lebih afdhal. Karena tidak diragukan lagi bahwa lewat di depan makmum itu akan mengganggu konsentrasi mereka. Sedangkan menghindari mengganggu konsentrasi orang shalat adalah perkara yang dituntut oleh syariat, karena ini termasuk kesempurnaan shalat mereka. Sebagaimana Engkau tidak ingin ada satu orang pun yang mengganggu konsentrasi shalatmu, maka hendaknya Engkau juga tidak mengganggu konsentrasi shalat orang lain. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia menginginkan untuk saudaranya sebagaimana perkara yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) (Asy-Syarhul Mumti’, 3: 278-279)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Shafar 1441/23 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 4: 463.


Baca  pembahasan sebelumnya Hukum Shalat dengan Menghadap Sutrah (Bag. 4)Ketentuan Jarak Tempat Berdiri dengan SutrahAdapun jarak antara tempat berdiri dengan sutrah, terdapat hadits yang diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,كَانَ بَيْنَ مُصَلَّى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيْنَ الجِدَارِ مَمَرُّ الشَّاةِ“Jarak antara tempat shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan dinding (pembatas) adalah selebar untuk jalan seekor kambing.” (HR. Bukhari no. 496 dan Muslim no. 508)Yang dimaksud dengan “mushalla” adalah tempat shalat, yaitu jarak antara tempat seseorang berdiri meletakkan kaki ketika berdiri dengan meletakkan dahi ketika sujud. Sehingga jarak antara berdiri dengan sutrah itu kira-kira seukuran jalan yang cukup untuk lewatnya kambing. Atau kurang lebih setengah hasta. Dalam atsar yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,Al-Baghawi rahimahullah berkata,“Inilah yang diamalkan oleh para ulama, yaitu dianjurkan mendekat ke arah sutrah. Jarak antara dia dengan sutrah itu sekitar jarak yang memungkinkan untuk sujud, demikian juga jarak antara dua shaf.” (Syarhus Sunnah, 2: 447)Oleh karena itu, hendaknya shaf pertama itu dekat dengan tempat berdirinya imam. Karena dalam shalat berjamaah, sutrah imam adalah sutrah untuk makmum yang ada di belakangnya. Baca Juga: Cara Salam Di Akhir ShalatBolehkah Lewat di Depan Makmum yang sedang Shalat Berjamaah?Sebelumnya telah kami sampaikan bahwa disunnahkannya sutrah itu berlaku untuk imam dan orang yang shalat sendirian. Adapun sutrah makmum itu mengikuti sutrah imam. Akan tetapi terdapat pembahasan, bolehkah lewat di depan makmum? Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. Pendapat pertamaTidak boleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan cakupan makna umum dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung, niscaya dia berdiri selama empat puluh itu lebih baik baginya daripada dia lewat di depan orang yang sedang shalat.” (HR. Bukhari no. 510 dan Muslim no. 507)Alasan lainnya bahwa terganggunya konsentrasi dan kekhusyu’an orang shalat itu terjadi pada semua kondisi, termasuk jika lewat di depan makmum, tidak hanya jika lewat di depan imam dan orang yang shalat sendirian saja. Terkadang, banyak sekali orang yang lewat di depan makmum sehingga makmum merasa bahwa dia shalat sendirian tanpa imam. Hal ini karena banyaknya orang yang lewat di depannya sehingga seperti tembok pembatas antara dia dengan imam. Lebih-lebih jika berada di masjid besar seperti masjidil haram dan masjid nabawi. Berdasarkan alasan-alasan ini, tidak boleh lewat di depan makmum.Baca Juga: Tata Cara Sujud Dalam ShalatPendapat ke duaBoleh lewat di depan makmum. Mereka berdalil dengan atsar yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَقْبَلْتُ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ أَتَانٍ، وَأَنَا يَوْمَئِذٍ قَدْ نَاهَزْتُ الِاحْتِلاَمَ، وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِمِنًى إِلَى غَيْرِ جِدَارٍ، فَمَرَرْتُ بَيْنَ يَدَيْ بَعْضِ الصَّفِّ، وَأَرْسَلْتُ الأَتَانَ تَرْتَعُ، فَدَخَلْتُ فِي الصَّفِّ، فَلَمْ يُنْكَرْ ذَلِكَ عَلَيَّ“Aku datang dengan menunggang keledai betina, yang saat itu aku hampir menginjak masa baligh. Ketika itu, Rasulullah sedang shalat di Mina dengan tidak menghadap dinding. Maka aku lewat di depan sebagian shaf kemudian aku melepas keledai betina itu supaya mencari makan sesukanya. Lalu aku masuk kembali di tengah shaf dan tidak ada orang yang menyalahkanku.” (HR. Bukhari no. 76 dan Muslim no. 504)Dalam hadits tersebut, Ibnu ‘Abbas radhiyallallahu ‘anhuma berjalan di depan shaf sambil menuntun keledainya untuk dilepas mencari makan kemudian dia berjalan masuk ke dalam shaf. Tidak ada yang mengingkari perbuatan Ibnu ‘Abbas ini, baik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Sehingga persetujuan ini mengkhususkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَوْ يَعْلَمُ المَارُّ بَيْنَ يَدَيِ المُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ“Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui akibat apa yang akan dia tanggung … “Baca Juga: Keutamaan dan Kewajiban Shalat Berjamaah (Bag. 5)Pendapat yang shahihSetelah membawakan dalil masing-masing pendapat, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,فالصَّحيح: أن الإنسان لا يأثم، ولكن إذا وَجَدَ مندوحة عن المرور بين يدي المأمومين فهو أفضل، لأن الإِشغال بلا شَكٍّ حاصل، وتوقِّي إشغال المصلِّين أمرٌ مطلوب؛ لأن ذلك مِن كمال صلاتهم، وكما تحب أنت ألاّ يشغلك أحدٌ عن صلاتك فينبغي أن تحبَ ألا تشغلَ أحداً عن صلاته؛ لقول النبيِّ صلّى الله عليه وسلّم: «لا يؤمنُ أحدُكم حتى يحبَّ لأخيه ما يحبُّ لنفسه» .“Pendapat yang shahih adalah (jika seseorang lewat di depan makmum) itu tidak berdosa. Akan tetapi, jika dia mendapatkan jalan lain untuk tidak lewat di depan makmum, itulah yang lebih afdhal. Karena tidak diragukan lagi bahwa lewat di depan makmum itu akan mengganggu konsentrasi mereka. Sedangkan menghindari mengganggu konsentrasi orang shalat adalah perkara yang dituntut oleh syariat, karena ini termasuk kesempurnaan shalat mereka. Sebagaimana Engkau tidak ingin ada satu orang pun yang mengganggu konsentrasi shalatmu, maka hendaknya Engkau juga tidak mengganggu konsentrasi shalat orang lain. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ“Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia menginginkan untuk saudaranya sebagaimana perkara yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45) (Asy-Syarhul Mumti’, 3: 278-279)Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Shafar 1441/23 Oktober 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, 4: 463.

Menghindari Dampak Buruk Dosa

Dampak Buruk Maksiat di DuniaBanyak orang belum mengetahui bahwa dosa dan maksiat itu memiliki dampak buruk yang sangat serius bagi pelakunya. Di dunia maupun di akhirat. Bahkan seluruh keburukan itu pemicunya adalah dosa.Efek buruk maksiat di dunia antara lain: menyebabkan rezeki seret. Memunculkan kegelisahan. Menimbulkan ketidakharmonisan hubungan. Segala urusan menjadi ruwet. Melemahkan tubuh dan hati. Mengakibatkan malas beribadah. Menghilangkan keberkahan umur. Dan masih banyak lagi dampak buruk lain dari maksiat.Itu baru efek negatifnya di dunia.Baca Juga: Menjaga Kesehatan dengan Menjauhi MaksiatDampak Buruk Maksiat di AkhiratAdapun di akhirat, maka sungguh dampak buruk maksiat jauh lebih mengerikan. Para pelakunya terancam siksa neraka Jahannam.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,“وَسُئِلَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ، فَقَالَ: «الفَمُ وَالفَرْجُ»”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang hal yang paling banyak memasukkan orang ke neraka. Beliau menjawab, “(Dosa) mulut dan kemaluan”. HR. Tirmidziy dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban.Baca Juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Menghindari Dampak Buruk DosaManusia dengan kelemahan imannya, berpeluang besar untuk terjerumus pada dosa dan maksiat. Bahkan teramat sering terperosok ke dalam kubangannya. Lantas bisakah manusia yang sudah terlanjur berbuat dosa, terhindar dari dampak buruknya?Jawabannya: bisa! Caranya adalah dengan memperbanyak taubat dan istighfar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,“كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ”“Setiap anak keturunan Adam banyak dosa. Sebaik-baik orang yang banyak dosa adalah yang sering bertaubat”. HR. Tirmidziy dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Al-Hakim menyatakan isnad hadits ini sahih.Baca Juga: Meninggalkan Maksiat Bukan Karena Allah, Apakah Berpahala?Mendalami Makna IstighfarIstighfar berarti memohon maghfirah (ampunan). Makna maghfirah adalah: terhindar dari dampak buruk dosa dan ditutupi. Jadi orang yang beristighfar itu, sejatinya sedang memohon kepada Allah agar dihindarkan dari dampak buruk dosa-dosanya. Baik di dunia maupun di akhirat. Serta memohon kepada Allah ta’ala agar aib-aibnya tersebut ditutupi. Jika kita merasa sering berbuat dosa, maka seharusnya kita lebih sering lagi untuk beristighfar. Dengan harapan bisa terhindar dari dampak buruk dosa-dosa itu.Abu Musa al-Asy’ariy radhiyallahu ‘anhu menceritakan,“جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ جُلُوسٌ فَقَالَ: «مَا أَصْبَحْتُ غَدَاةً قَطُّ، إِلَّا اسْتَغْفَرْتُ اللَّهَ فِيهَا مِائَةَ مَرَّةٍ»”Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang saat kami sedang duduk-duduk. Beliau bersabda, “Setiap pagi aku pasti selalu beristighfar seratus kali”. HR. Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf dan dinilai sahih oleh al-Albaniy.Inilah kebiasaan harian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Padahal beliau telah diampuni dosa-dosanya oleh Allah dan sudah dijamin masuk surga. Bagaimana dengan kita?Baca Juga:Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 15 Dzulhijjah 1440 / 15 Agustus 2019Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id

Menghindari Dampak Buruk Dosa

Dampak Buruk Maksiat di DuniaBanyak orang belum mengetahui bahwa dosa dan maksiat itu memiliki dampak buruk yang sangat serius bagi pelakunya. Di dunia maupun di akhirat. Bahkan seluruh keburukan itu pemicunya adalah dosa.Efek buruk maksiat di dunia antara lain: menyebabkan rezeki seret. Memunculkan kegelisahan. Menimbulkan ketidakharmonisan hubungan. Segala urusan menjadi ruwet. Melemahkan tubuh dan hati. Mengakibatkan malas beribadah. Menghilangkan keberkahan umur. Dan masih banyak lagi dampak buruk lain dari maksiat.Itu baru efek negatifnya di dunia.Baca Juga: Menjaga Kesehatan dengan Menjauhi MaksiatDampak Buruk Maksiat di AkhiratAdapun di akhirat, maka sungguh dampak buruk maksiat jauh lebih mengerikan. Para pelakunya terancam siksa neraka Jahannam.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,“وَسُئِلَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ، فَقَالَ: «الفَمُ وَالفَرْجُ»”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang hal yang paling banyak memasukkan orang ke neraka. Beliau menjawab, “(Dosa) mulut dan kemaluan”. HR. Tirmidziy dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban.Baca Juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Menghindari Dampak Buruk DosaManusia dengan kelemahan imannya, berpeluang besar untuk terjerumus pada dosa dan maksiat. Bahkan teramat sering terperosok ke dalam kubangannya. Lantas bisakah manusia yang sudah terlanjur berbuat dosa, terhindar dari dampak buruknya?Jawabannya: bisa! Caranya adalah dengan memperbanyak taubat dan istighfar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,“كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ”“Setiap anak keturunan Adam banyak dosa. Sebaik-baik orang yang banyak dosa adalah yang sering bertaubat”. HR. Tirmidziy dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Al-Hakim menyatakan isnad hadits ini sahih.Baca Juga: Meninggalkan Maksiat Bukan Karena Allah, Apakah Berpahala?Mendalami Makna IstighfarIstighfar berarti memohon maghfirah (ampunan). Makna maghfirah adalah: terhindar dari dampak buruk dosa dan ditutupi. Jadi orang yang beristighfar itu, sejatinya sedang memohon kepada Allah agar dihindarkan dari dampak buruk dosa-dosanya. Baik di dunia maupun di akhirat. Serta memohon kepada Allah ta’ala agar aib-aibnya tersebut ditutupi. Jika kita merasa sering berbuat dosa, maka seharusnya kita lebih sering lagi untuk beristighfar. Dengan harapan bisa terhindar dari dampak buruk dosa-dosa itu.Abu Musa al-Asy’ariy radhiyallahu ‘anhu menceritakan,“جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ جُلُوسٌ فَقَالَ: «مَا أَصْبَحْتُ غَدَاةً قَطُّ، إِلَّا اسْتَغْفَرْتُ اللَّهَ فِيهَا مِائَةَ مَرَّةٍ»”Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang saat kami sedang duduk-duduk. Beliau bersabda, “Setiap pagi aku pasti selalu beristighfar seratus kali”. HR. Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf dan dinilai sahih oleh al-Albaniy.Inilah kebiasaan harian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Padahal beliau telah diampuni dosa-dosanya oleh Allah dan sudah dijamin masuk surga. Bagaimana dengan kita?Baca Juga:Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 15 Dzulhijjah 1440 / 15 Agustus 2019Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id
Dampak Buruk Maksiat di DuniaBanyak orang belum mengetahui bahwa dosa dan maksiat itu memiliki dampak buruk yang sangat serius bagi pelakunya. Di dunia maupun di akhirat. Bahkan seluruh keburukan itu pemicunya adalah dosa.Efek buruk maksiat di dunia antara lain: menyebabkan rezeki seret. Memunculkan kegelisahan. Menimbulkan ketidakharmonisan hubungan. Segala urusan menjadi ruwet. Melemahkan tubuh dan hati. Mengakibatkan malas beribadah. Menghilangkan keberkahan umur. Dan masih banyak lagi dampak buruk lain dari maksiat.Itu baru efek negatifnya di dunia.Baca Juga: Menjaga Kesehatan dengan Menjauhi MaksiatDampak Buruk Maksiat di AkhiratAdapun di akhirat, maka sungguh dampak buruk maksiat jauh lebih mengerikan. Para pelakunya terancam siksa neraka Jahannam.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,“وَسُئِلَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ، فَقَالَ: «الفَمُ وَالفَرْجُ»”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang hal yang paling banyak memasukkan orang ke neraka. Beliau menjawab, “(Dosa) mulut dan kemaluan”. HR. Tirmidziy dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban.Baca Juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Menghindari Dampak Buruk DosaManusia dengan kelemahan imannya, berpeluang besar untuk terjerumus pada dosa dan maksiat. Bahkan teramat sering terperosok ke dalam kubangannya. Lantas bisakah manusia yang sudah terlanjur berbuat dosa, terhindar dari dampak buruknya?Jawabannya: bisa! Caranya adalah dengan memperbanyak taubat dan istighfar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,“كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ”“Setiap anak keturunan Adam banyak dosa. Sebaik-baik orang yang banyak dosa adalah yang sering bertaubat”. HR. Tirmidziy dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Al-Hakim menyatakan isnad hadits ini sahih.Baca Juga: Meninggalkan Maksiat Bukan Karena Allah, Apakah Berpahala?Mendalami Makna IstighfarIstighfar berarti memohon maghfirah (ampunan). Makna maghfirah adalah: terhindar dari dampak buruk dosa dan ditutupi. Jadi orang yang beristighfar itu, sejatinya sedang memohon kepada Allah agar dihindarkan dari dampak buruk dosa-dosanya. Baik di dunia maupun di akhirat. Serta memohon kepada Allah ta’ala agar aib-aibnya tersebut ditutupi. Jika kita merasa sering berbuat dosa, maka seharusnya kita lebih sering lagi untuk beristighfar. Dengan harapan bisa terhindar dari dampak buruk dosa-dosa itu.Abu Musa al-Asy’ariy radhiyallahu ‘anhu menceritakan,“جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ جُلُوسٌ فَقَالَ: «مَا أَصْبَحْتُ غَدَاةً قَطُّ، إِلَّا اسْتَغْفَرْتُ اللَّهَ فِيهَا مِائَةَ مَرَّةٍ»”Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang saat kami sedang duduk-duduk. Beliau bersabda, “Setiap pagi aku pasti selalu beristighfar seratus kali”. HR. Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf dan dinilai sahih oleh al-Albaniy.Inilah kebiasaan harian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Padahal beliau telah diampuni dosa-dosanya oleh Allah dan sudah dijamin masuk surga. Bagaimana dengan kita?Baca Juga:Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 15 Dzulhijjah 1440 / 15 Agustus 2019Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id


Dampak Buruk Maksiat di DuniaBanyak orang belum mengetahui bahwa dosa dan maksiat itu memiliki dampak buruk yang sangat serius bagi pelakunya. Di dunia maupun di akhirat. Bahkan seluruh keburukan itu pemicunya adalah dosa.Efek buruk maksiat di dunia antara lain: menyebabkan rezeki seret. Memunculkan kegelisahan. Menimbulkan ketidakharmonisan hubungan. Segala urusan menjadi ruwet. Melemahkan tubuh dan hati. Mengakibatkan malas beribadah. Menghilangkan keberkahan umur. Dan masih banyak lagi dampak buruk lain dari maksiat.Itu baru efek negatifnya di dunia.Baca Juga: Menjaga Kesehatan dengan Menjauhi MaksiatDampak Buruk Maksiat di AkhiratAdapun di akhirat, maka sungguh dampak buruk maksiat jauh lebih mengerikan. Para pelakunya terancam siksa neraka Jahannam.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,“وَسُئِلَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ، فَقَالَ: «الفَمُ وَالفَرْجُ»”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang hal yang paling banyak memasukkan orang ke neraka. Beliau menjawab, “(Dosa) mulut dan kemaluan”. HR. Tirmidziy dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban.Baca Juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Menghindari Dampak Buruk DosaManusia dengan kelemahan imannya, berpeluang besar untuk terjerumus pada dosa dan maksiat. Bahkan teramat sering terperosok ke dalam kubangannya. Lantas bisakah manusia yang sudah terlanjur berbuat dosa, terhindar dari dampak buruknya?Jawabannya: bisa! Caranya adalah dengan memperbanyak taubat dan istighfar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan,“كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ”“Setiap anak keturunan Adam banyak dosa. Sebaik-baik orang yang banyak dosa adalah yang sering bertaubat”. HR. Tirmidziy dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Al-Hakim menyatakan isnad hadits ini sahih.Baca Juga: Meninggalkan Maksiat Bukan Karena Allah, Apakah Berpahala?Mendalami Makna IstighfarIstighfar berarti memohon maghfirah (ampunan). Makna maghfirah adalah: terhindar dari dampak buruk dosa dan ditutupi. Jadi orang yang beristighfar itu, sejatinya sedang memohon kepada Allah agar dihindarkan dari dampak buruk dosa-dosanya. Baik di dunia maupun di akhirat. Serta memohon kepada Allah ta’ala agar aib-aibnya tersebut ditutupi. Jika kita merasa sering berbuat dosa, maka seharusnya kita lebih sering lagi untuk beristighfar. Dengan harapan bisa terhindar dari dampak buruk dosa-dosa itu.Abu Musa al-Asy’ariy radhiyallahu ‘anhu menceritakan,“جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ جُلُوسٌ فَقَالَ: «مَا أَصْبَحْتُ غَدَاةً قَطُّ، إِلَّا اسْتَغْفَرْتُ اللَّهَ فِيهَا مِائَةَ مَرَّةٍ»”Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang saat kami sedang duduk-duduk. Beliau bersabda, “Setiap pagi aku pasti selalu beristighfar seratus kali”. HR. Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf dan dinilai sahih oleh al-Albaniy.Inilah kebiasaan harian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Padahal beliau telah diampuni dosa-dosanya oleh Allah dan sudah dijamin masuk surga. Bagaimana dengan kita?Baca Juga:Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at, 15 Dzulhijjah 1440 / 15 Agustus 2019Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id

Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 4)Memimpin dengan Penuh KelembutanMemimpin rumah tangga dengan tanggung jawab yang sedemikian besar, bukanlah artinya seorang suami harus bersikap keras dan kasar di rumah. Bahkan sebaliknya, hendaknya dia berhias dengan akhlak yang mulia, berhias dengan kelembutan, dan kasih sayang sebagaimana yang ditunjukkan oleh teladan kita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah, kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 159)Baca Juga: Nasehat Bagi Pemuda-Pemudi Yang Masih Menunda NikahAllah Ta’ala memerintahkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memiliki sikap tawadhu’. Allah Ta’ala berfirman,وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ“Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.” (QS. Asy-Syu’araa [26]: 215)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan umatnya agar memiliki sikap kelembutan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,عَلَيْكِ بِالرِّفْقِ“Hendaklah kamu berbuat lembut kepadanya.” (HR. Muslim no. 2594)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi agar seseorang memiliki sikap lemah lembut kepada sesama. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ“Sesungguhnya kasih sayang (kelembutan) itu tidak akan berada pada sesuatu, melainkan dia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika kasih sayang (kelembutan) itu dicabut dari sesuatu, dia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594)Baca Juga: Menunda Nikah Karena Menuntut IlmuBeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ“Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai sikap lemah lembut dalam semua perkara.” (HR. Bukhari no. 6024)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ، وَمَا لَا يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ“Allah akan memberikan pada sikap lemah lembut sesuatu yang tidak Dia berikan pada sikap yang keras dan juga akan memberikan apa-apa yang tidak diberikan pada sikap lainnya.” (HR. Muslim no. 2593)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ، يُحْرَمِ الْخَيْرَ“Siapa saja yang dijauhkan dari sifat lemah lembut (kasih sayang), berarti dia dijauhkan dari kebaikan.” (HR. Muslim no. 2592)Ketika seorang istri diperintahkan untuk taat kepada suami, maka sudah semestinya bagi seorang suami untuk bersikap lembut, penuh kasih sayang, dan bersikap mudah (tidak mempersulit) kepada sang istri. Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 9 Rabi’ul awwal 1441/6 November 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan KakiDisarikan dari kitab Fiqh At-Ta’aamul baina Az-Zaujain, karya Syaikh Musthafa Al-‘Adawi, hal. 12-13.🔍 Hukum Memakai Cadar Dalam Al Quran, Masyaallah Meaning, Apakah Tumbuhan Bernyawa, Hukum Puasa Di Bulan Sya Ban, Fungsi Ibadah Dalam Islam

Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 4)Memimpin dengan Penuh KelembutanMemimpin rumah tangga dengan tanggung jawab yang sedemikian besar, bukanlah artinya seorang suami harus bersikap keras dan kasar di rumah. Bahkan sebaliknya, hendaknya dia berhias dengan akhlak yang mulia, berhias dengan kelembutan, dan kasih sayang sebagaimana yang ditunjukkan oleh teladan kita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah, kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 159)Baca Juga: Nasehat Bagi Pemuda-Pemudi Yang Masih Menunda NikahAllah Ta’ala memerintahkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memiliki sikap tawadhu’. Allah Ta’ala berfirman,وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ“Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.” (QS. Asy-Syu’araa [26]: 215)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan umatnya agar memiliki sikap kelembutan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,عَلَيْكِ بِالرِّفْقِ“Hendaklah kamu berbuat lembut kepadanya.” (HR. Muslim no. 2594)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi agar seseorang memiliki sikap lemah lembut kepada sesama. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ“Sesungguhnya kasih sayang (kelembutan) itu tidak akan berada pada sesuatu, melainkan dia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika kasih sayang (kelembutan) itu dicabut dari sesuatu, dia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594)Baca Juga: Menunda Nikah Karena Menuntut IlmuBeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ“Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai sikap lemah lembut dalam semua perkara.” (HR. Bukhari no. 6024)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ، وَمَا لَا يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ“Allah akan memberikan pada sikap lemah lembut sesuatu yang tidak Dia berikan pada sikap yang keras dan juga akan memberikan apa-apa yang tidak diberikan pada sikap lainnya.” (HR. Muslim no. 2593)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ، يُحْرَمِ الْخَيْرَ“Siapa saja yang dijauhkan dari sifat lemah lembut (kasih sayang), berarti dia dijauhkan dari kebaikan.” (HR. Muslim no. 2592)Ketika seorang istri diperintahkan untuk taat kepada suami, maka sudah semestinya bagi seorang suami untuk bersikap lembut, penuh kasih sayang, dan bersikap mudah (tidak mempersulit) kepada sang istri. Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 9 Rabi’ul awwal 1441/6 November 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan KakiDisarikan dari kitab Fiqh At-Ta’aamul baina Az-Zaujain, karya Syaikh Musthafa Al-‘Adawi, hal. 12-13.🔍 Hukum Memakai Cadar Dalam Al Quran, Masyaallah Meaning, Apakah Tumbuhan Bernyawa, Hukum Puasa Di Bulan Sya Ban, Fungsi Ibadah Dalam Islam
Baca pembahasan sebelumnya Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 4)Memimpin dengan Penuh KelembutanMemimpin rumah tangga dengan tanggung jawab yang sedemikian besar, bukanlah artinya seorang suami harus bersikap keras dan kasar di rumah. Bahkan sebaliknya, hendaknya dia berhias dengan akhlak yang mulia, berhias dengan kelembutan, dan kasih sayang sebagaimana yang ditunjukkan oleh teladan kita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah, kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 159)Baca Juga: Nasehat Bagi Pemuda-Pemudi Yang Masih Menunda NikahAllah Ta’ala memerintahkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memiliki sikap tawadhu’. Allah Ta’ala berfirman,وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ“Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.” (QS. Asy-Syu’araa [26]: 215)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan umatnya agar memiliki sikap kelembutan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,عَلَيْكِ بِالرِّفْقِ“Hendaklah kamu berbuat lembut kepadanya.” (HR. Muslim no. 2594)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi agar seseorang memiliki sikap lemah lembut kepada sesama. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ“Sesungguhnya kasih sayang (kelembutan) itu tidak akan berada pada sesuatu, melainkan dia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika kasih sayang (kelembutan) itu dicabut dari sesuatu, dia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594)Baca Juga: Menunda Nikah Karena Menuntut IlmuBeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ“Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai sikap lemah lembut dalam semua perkara.” (HR. Bukhari no. 6024)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ، وَمَا لَا يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ“Allah akan memberikan pada sikap lemah lembut sesuatu yang tidak Dia berikan pada sikap yang keras dan juga akan memberikan apa-apa yang tidak diberikan pada sikap lainnya.” (HR. Muslim no. 2593)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ، يُحْرَمِ الْخَيْرَ“Siapa saja yang dijauhkan dari sifat lemah lembut (kasih sayang), berarti dia dijauhkan dari kebaikan.” (HR. Muslim no. 2592)Ketika seorang istri diperintahkan untuk taat kepada suami, maka sudah semestinya bagi seorang suami untuk bersikap lembut, penuh kasih sayang, dan bersikap mudah (tidak mempersulit) kepada sang istri. Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 9 Rabi’ul awwal 1441/6 November 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan KakiDisarikan dari kitab Fiqh At-Ta’aamul baina Az-Zaujain, karya Syaikh Musthafa Al-‘Adawi, hal. 12-13.🔍 Hukum Memakai Cadar Dalam Al Quran, Masyaallah Meaning, Apakah Tumbuhan Bernyawa, Hukum Puasa Di Bulan Sya Ban, Fungsi Ibadah Dalam Islam


Baca pembahasan sebelumnya Laki-Laki adalah Pemimpin Rumah Tangga (Bag. 4)Memimpin dengan Penuh KelembutanMemimpin rumah tangga dengan tanggung jawab yang sedemikian besar, bukanlah artinya seorang suami harus bersikap keras dan kasar di rumah. Bahkan sebaliknya, hendaknya dia berhias dengan akhlak yang mulia, berhias dengan kelembutan, dan kasih sayang sebagaimana yang ditunjukkan oleh teladan kita, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah, kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 159)Baca Juga: Nasehat Bagi Pemuda-Pemudi Yang Masih Menunda NikahAllah Ta’ala memerintahkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memiliki sikap tawadhu’. Allah Ta’ala berfirman,وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ“Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.” (QS. Asy-Syu’araa [26]: 215)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan umatnya agar memiliki sikap kelembutan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,عَلَيْكِ بِالرِّفْقِ“Hendaklah kamu berbuat lembut kepadanya.” (HR. Muslim no. 2594)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi agar seseorang memiliki sikap lemah lembut kepada sesama. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ“Sesungguhnya kasih sayang (kelembutan) itu tidak akan berada pada sesuatu, melainkan dia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika kasih sayang (kelembutan) itu dicabut dari sesuatu, dia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594)Baca Juga: Menunda Nikah Karena Menuntut IlmuBeliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الأَمْرِ كُلِّهِ“Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai sikap lemah lembut dalam semua perkara.” (HR. Bukhari no. 6024)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ، وَمَا لَا يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ“Allah akan memberikan pada sikap lemah lembut sesuatu yang tidak Dia berikan pada sikap yang keras dan juga akan memberikan apa-apa yang tidak diberikan pada sikap lainnya.” (HR. Muslim no. 2593)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ، يُحْرَمِ الْخَيْرَ“Siapa saja yang dijauhkan dari sifat lemah lembut (kasih sayang), berarti dia dijauhkan dari kebaikan.” (HR. Muslim no. 2592)Ketika seorang istri diperintahkan untuk taat kepada suami, maka sudah semestinya bagi seorang suami untuk bersikap lembut, penuh kasih sayang, dan bersikap mudah (tidak mempersulit) kepada sang istri. Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 9 Rabi’ul awwal 1441/6 November 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.idCatatan KakiDisarikan dari kitab Fiqh At-Ta’aamul baina Az-Zaujain, karya Syaikh Musthafa Al-‘Adawi, hal. 12-13.🔍 Hukum Memakai Cadar Dalam Al Quran, Masyaallah Meaning, Apakah Tumbuhan Bernyawa, Hukum Puasa Di Bulan Sya Ban, Fungsi Ibadah Dalam Islam

Hidup Suri

Apa Itu Hidup Suri?Istilah yang sering kita dengar adalah mati suri. Itu merupakan sebuah istilah untuk menjuluki kondisi di mana sesorang tampaknya mati, tetapi sebenarnya masih hidup. Adapun judul di atas; hidup suri adalah kebalikan mati suri. Itu adalah istilah yang kami buat sendiri untuk menjuluki orang yang tampaknya hidup, padahal sebenarnya ia mati. Siapakah dia? Dia adalah orang yang enggan berdzikir!Baca Juga: Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah ShalatJangan Malas BerdzikirPerlu diketahui, bahwa selain memotivasi para hamba-Nya untuk banyak berdzikir, Allah ta’ala juga mengingatkan mereka agar tidak lalai dari berdzikir. Bahkan terkadang Allah menggabungkan antara keduanya. Antara lain dalam firman-Nya,“وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ”.Artinya: “Ingatlah Rabbmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang. Serta janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”. QS. Al-A’raf (7): 205.Kebutuhan seorang hamba kepada dzikir melebihi kebutuhan seekor ikan terhadap air, sebab dzikir merupakan sumber kehidupan hati. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam memberikan sebuah perumpamaan yang sangat buruk bagi manusia yang enggan berdzikir. Kata beliau, “مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ”.“Perumpamaan orang yang berdzikir (mengingat) Rabbnya dan orang yang tidak berdzikir, seperti orang yang hidup dan orang yang mati”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ary radhiyallahu ’anhu.Baca Juga: Bolehkah Orang Junub Berdzikir dari Al Quran?Jenis-Jenis Hati ManusiaBerdasarkan keterangan di atas, hati para manusia bisa diklasifikasikan menjadi tiga jenis:1. Hati yang Hidup dan SehatHati yang hidup dan sehat adalah hati yang senantiasa dipenuhi dengan dzikrullah. Hati yang mengikhlaskan seluruh amalannya hanya untuk Allah ta’ala. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian karena Allah semata. Dalam bertindak dan berlaku, selalu yang dijadikan sebagai patokan adalah keridaan Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam bukan yang lain.2. Hati yang MatiHati yang mati adalah hati yang kosong dari dzikrullah. Hati yang tidak mengenal Rabbnya, tidak beribadah pada-Nya, tidak menjalankan perintah-Nya maupun menjauhi larangan-Nya. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian semata karena menuruti hawa nafsunya.Ketiga: Hati yang sakit. Adalah hati yang masih hidup namun menderita penyakit. Tergantung unsur mana yang lebih dominan. Terkadang penyakitnya berkurang karena porsi dzikirnya ia tingkatkan. Namun seringkali, penyakitnya semakin parah, karena terlalu lama tidak berdzikir, sehingga hampir-hampir ia mati.Hati pertama adalah hati yang subur dan lembut. Hati kedua adalah hati yang tandus dan mati. Hati ketiga adalah hati yang sakit, kadangkala mendekati kesembuhan dan tidak jarang pula mendekati kematian. Nomor berapakah hati kita?Baca Juga: Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Rabi’uts Tsani 1433 / 12 Maret 2012Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id

Hidup Suri

Apa Itu Hidup Suri?Istilah yang sering kita dengar adalah mati suri. Itu merupakan sebuah istilah untuk menjuluki kondisi di mana sesorang tampaknya mati, tetapi sebenarnya masih hidup. Adapun judul di atas; hidup suri adalah kebalikan mati suri. Itu adalah istilah yang kami buat sendiri untuk menjuluki orang yang tampaknya hidup, padahal sebenarnya ia mati. Siapakah dia? Dia adalah orang yang enggan berdzikir!Baca Juga: Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah ShalatJangan Malas BerdzikirPerlu diketahui, bahwa selain memotivasi para hamba-Nya untuk banyak berdzikir, Allah ta’ala juga mengingatkan mereka agar tidak lalai dari berdzikir. Bahkan terkadang Allah menggabungkan antara keduanya. Antara lain dalam firman-Nya,“وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ”.Artinya: “Ingatlah Rabbmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang. Serta janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”. QS. Al-A’raf (7): 205.Kebutuhan seorang hamba kepada dzikir melebihi kebutuhan seekor ikan terhadap air, sebab dzikir merupakan sumber kehidupan hati. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam memberikan sebuah perumpamaan yang sangat buruk bagi manusia yang enggan berdzikir. Kata beliau, “مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ”.“Perumpamaan orang yang berdzikir (mengingat) Rabbnya dan orang yang tidak berdzikir, seperti orang yang hidup dan orang yang mati”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ary radhiyallahu ’anhu.Baca Juga: Bolehkah Orang Junub Berdzikir dari Al Quran?Jenis-Jenis Hati ManusiaBerdasarkan keterangan di atas, hati para manusia bisa diklasifikasikan menjadi tiga jenis:1. Hati yang Hidup dan SehatHati yang hidup dan sehat adalah hati yang senantiasa dipenuhi dengan dzikrullah. Hati yang mengikhlaskan seluruh amalannya hanya untuk Allah ta’ala. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian karena Allah semata. Dalam bertindak dan berlaku, selalu yang dijadikan sebagai patokan adalah keridaan Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam bukan yang lain.2. Hati yang MatiHati yang mati adalah hati yang kosong dari dzikrullah. Hati yang tidak mengenal Rabbnya, tidak beribadah pada-Nya, tidak menjalankan perintah-Nya maupun menjauhi larangan-Nya. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian semata karena menuruti hawa nafsunya.Ketiga: Hati yang sakit. Adalah hati yang masih hidup namun menderita penyakit. Tergantung unsur mana yang lebih dominan. Terkadang penyakitnya berkurang karena porsi dzikirnya ia tingkatkan. Namun seringkali, penyakitnya semakin parah, karena terlalu lama tidak berdzikir, sehingga hampir-hampir ia mati.Hati pertama adalah hati yang subur dan lembut. Hati kedua adalah hati yang tandus dan mati. Hati ketiga adalah hati yang sakit, kadangkala mendekati kesembuhan dan tidak jarang pula mendekati kematian. Nomor berapakah hati kita?Baca Juga: Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Rabi’uts Tsani 1433 / 12 Maret 2012Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id
Apa Itu Hidup Suri?Istilah yang sering kita dengar adalah mati suri. Itu merupakan sebuah istilah untuk menjuluki kondisi di mana sesorang tampaknya mati, tetapi sebenarnya masih hidup. Adapun judul di atas; hidup suri adalah kebalikan mati suri. Itu adalah istilah yang kami buat sendiri untuk menjuluki orang yang tampaknya hidup, padahal sebenarnya ia mati. Siapakah dia? Dia adalah orang yang enggan berdzikir!Baca Juga: Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah ShalatJangan Malas BerdzikirPerlu diketahui, bahwa selain memotivasi para hamba-Nya untuk banyak berdzikir, Allah ta’ala juga mengingatkan mereka agar tidak lalai dari berdzikir. Bahkan terkadang Allah menggabungkan antara keduanya. Antara lain dalam firman-Nya,“وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ”.Artinya: “Ingatlah Rabbmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang. Serta janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”. QS. Al-A’raf (7): 205.Kebutuhan seorang hamba kepada dzikir melebihi kebutuhan seekor ikan terhadap air, sebab dzikir merupakan sumber kehidupan hati. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam memberikan sebuah perumpamaan yang sangat buruk bagi manusia yang enggan berdzikir. Kata beliau, “مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ”.“Perumpamaan orang yang berdzikir (mengingat) Rabbnya dan orang yang tidak berdzikir, seperti orang yang hidup dan orang yang mati”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ary radhiyallahu ’anhu.Baca Juga: Bolehkah Orang Junub Berdzikir dari Al Quran?Jenis-Jenis Hati ManusiaBerdasarkan keterangan di atas, hati para manusia bisa diklasifikasikan menjadi tiga jenis:1. Hati yang Hidup dan SehatHati yang hidup dan sehat adalah hati yang senantiasa dipenuhi dengan dzikrullah. Hati yang mengikhlaskan seluruh amalannya hanya untuk Allah ta’ala. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian karena Allah semata. Dalam bertindak dan berlaku, selalu yang dijadikan sebagai patokan adalah keridaan Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam bukan yang lain.2. Hati yang MatiHati yang mati adalah hati yang kosong dari dzikrullah. Hati yang tidak mengenal Rabbnya, tidak beribadah pada-Nya, tidak menjalankan perintah-Nya maupun menjauhi larangan-Nya. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian semata karena menuruti hawa nafsunya.Ketiga: Hati yang sakit. Adalah hati yang masih hidup namun menderita penyakit. Tergantung unsur mana yang lebih dominan. Terkadang penyakitnya berkurang karena porsi dzikirnya ia tingkatkan. Namun seringkali, penyakitnya semakin parah, karena terlalu lama tidak berdzikir, sehingga hampir-hampir ia mati.Hati pertama adalah hati yang subur dan lembut. Hati kedua adalah hati yang tandus dan mati. Hati ketiga adalah hati yang sakit, kadangkala mendekati kesembuhan dan tidak jarang pula mendekati kematian. Nomor berapakah hati kita?Baca Juga: Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Rabi’uts Tsani 1433 / 12 Maret 2012Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id


Apa Itu Hidup Suri?Istilah yang sering kita dengar adalah mati suri. Itu merupakan sebuah istilah untuk menjuluki kondisi di mana sesorang tampaknya mati, tetapi sebenarnya masih hidup. Adapun judul di atas; hidup suri adalah kebalikan mati suri. Itu adalah istilah yang kami buat sendiri untuk menjuluki orang yang tampaknya hidup, padahal sebenarnya ia mati. Siapakah dia? Dia adalah orang yang enggan berdzikir!Baca Juga: Dzikir-Dzikir yang Shahih Setelah ShalatJangan Malas BerdzikirPerlu diketahui, bahwa selain memotivasi para hamba-Nya untuk banyak berdzikir, Allah ta’ala juga mengingatkan mereka agar tidak lalai dari berdzikir. Bahkan terkadang Allah menggabungkan antara keduanya. Antara lain dalam firman-Nya,“وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ”.Artinya: “Ingatlah Rabbmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang. Serta janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”. QS. Al-A’raf (7): 205.Kebutuhan seorang hamba kepada dzikir melebihi kebutuhan seekor ikan terhadap air, sebab dzikir merupakan sumber kehidupan hati. Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam memberikan sebuah perumpamaan yang sangat buruk bagi manusia yang enggan berdzikir. Kata beliau, “مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ”.“Perumpamaan orang yang berdzikir (mengingat) Rabbnya dan orang yang tidak berdzikir, seperti orang yang hidup dan orang yang mati”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ary radhiyallahu ’anhu.Baca Juga: Bolehkah Orang Junub Berdzikir dari Al Quran?Jenis-Jenis Hati ManusiaBerdasarkan keterangan di atas, hati para manusia bisa diklasifikasikan menjadi tiga jenis:1. Hati yang Hidup dan SehatHati yang hidup dan sehat adalah hati yang senantiasa dipenuhi dengan dzikrullah. Hati yang mengikhlaskan seluruh amalannya hanya untuk Allah ta’ala. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian karena Allah semata. Dalam bertindak dan berlaku, selalu yang dijadikan sebagai patokan adalah keridaan Allah dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam bukan yang lain.2. Hati yang MatiHati yang mati adalah hati yang kosong dari dzikrullah. Hati yang tidak mengenal Rabbnya, tidak beribadah pada-Nya, tidak menjalankan perintah-Nya maupun menjauhi larangan-Nya. Ia mencintai, membenci, memberi dan menahan pemberian semata karena menuruti hawa nafsunya.Ketiga: Hati yang sakit. Adalah hati yang masih hidup namun menderita penyakit. Tergantung unsur mana yang lebih dominan. Terkadang penyakitnya berkurang karena porsi dzikirnya ia tingkatkan. Namun seringkali, penyakitnya semakin parah, karena terlalu lama tidak berdzikir, sehingga hampir-hampir ia mati.Hati pertama adalah hati yang subur dan lembut. Hati kedua adalah hati yang tandus dan mati. Hati ketiga adalah hati yang sakit, kadangkala mendekati kesembuhan dan tidak jarang pula mendekati kematian. Nomor berapakah hati kita?Baca Juga: Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 19 Rabi’uts Tsani 1433 / 12 Maret 2012Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc. MA.Artikel: Muslim.or.id
Prev     Next