Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 2): Macam-Macam Al-Kalimah (Kata)

Daftar Isi Toggle Apa itu al-kalimah?Pembagian al-kalimahTanda-tanda isimIbnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al)Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin)Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Apa itu al-kalimah? Ibnu Hisyam mengatakan, ”  الكَلِمَةُ قَوْلٌ مُفْرَدٌ (Al-kalimah adalah sebuah perkataan yang tunggal).” Syekh Abdullah Ibn Sholih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam memulai penjelasan dengan menjelaskan al-kalimah. Kenapa demikian? Karena al-kalimah atau “kata” merupakan sesuatu yang dibahas di awal-awal pada cabang ilmu nahwu dan kata merupakan bagian dari kalimat. Sehingga pembahasan pembagian kata dibahas lebih awal daripada pembahasan kalimat. Adapun al-qaul di sudut pandang ilmu nahwu adalah lafadz (segala sesuatu yang diucapkan lisan) yang menunjukkan sebuah makna yang memberikan informasi sempurna atau informasi yang tidak sempurna. Al-qaul itu bisa berupa kata yang tunggal, contohnya: خاَلِدٌ ; atau berupa susunan kata, contohnya: خَرَجَ الْغُلَامُ (Laki-laki itu keluar). Maka, contoh خَرَجَ الْغُلَامُ tersebut adalah contoh kalimat yang sempurna. Sedangkan contoh susunan kata yang tidak sempurna adalah إِنْ خَرَجَ (jika dia keluar).  Kalimat tersebut belum dikatakan sempurna karena belum memberikan faedah (pemahaman) yang sempurna. Adapun al-jumlah (kalimat) tidak termasuk dalam kategori al-kalimah. Karena al-kalimah merupakan sebuah lafadz. Adapun al-jumlah, bisa berupa al-qaul yang berupa susunan kata. Jika al-qaul hanya sebuah kata yang diucapkan, maka kata tersebut tersebut tidak termasuk dalam kategori al-jumlah. Al-kalimah adalah lafadz tunggal yang menunjukkan makna tunggal. Contoh: بَاب dan كِتَابٌ Adapun istilah “al-kalimah” terkadang digunakan untuk penyebutan kalimat yang sempurna. Contohnya: أَلْقَيْتُ فِيْ الْمَسْجِدِ كَلِمَة “Saya menyampaikan sebuah kalimat di masjid.” كَلَّاۗ اِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَاۤىِٕلُهَاۗ “Sekali-kali tidak, sesungguhnya itu hanyalah al-kalimah.” (QS. Al-Mu’minun: 100) Kata كَلِمَةٌ adalah kalimat sempurna yang menunjukkan isyarat رَبِّ ارْجِعُوْنِ (Wahai Tuhanku, kembalikan kami ke dunia). الكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ “Kalimat yang baik merupakan sedekah.” (Al-Hadits, muttafaqun ‘alaih) Pembagian al-kalimah Ibnu Hisyam mengatakan. “  وَهِيَ اسْمٌ وَفِعلٌ وَحَرْفٌ (Al-kalimah terbagi menjadi tiga yaitu, isim (kata benda), fi’il (kata kerja), dan huruf (kata depan).) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan dalil pembatasan jenis al-kalimah tersebut adalah: Pertama: Penelitian bahasa Arab Kedua: Al-kalimah bisa menunjukkan makna itu sendiri atau menunjukkan makna lain. Al-kalimah yang menunjukkan makna itu sendiri terbagi menjadi dua. Yaitu: Pertama: Menunjukkan perubahan bentuk dan waktu. Contonya: Fi’il madhi (perbuatan yang menunjukkan masa lampau). Contoh: قَامَ (dia telah berdiri). Kedua: Tidak menunjukkan waktu, yaitu isim (kata benda yang tidak berhubungan dengan waktu). Contohnya: زَيْدٌ (nama orang). Kata yang tidak menunjukkan makna adalah huruf. Huruf tidak menunjukkan makna yang bisa dipahami secara berdiri sendiri. Akan tetapi, huruf tersebut harus diletakkan di dalam kalimat supaya bisa diketahui maknanya. Karena satu huruf itu maknanya bisa bermacam-macam. Oleh karena itu, untuk mengetahui makna suatu huruf, maka harus diletakkan pada sebuah kalimat sehingga bisa mengetahui makna huruf tersebut. Baca juga: Keutamaan Belajar Bahasa Arab dan Ilmu Nahwu Tanda-tanda isim Ibnu Hisyam mengatakan, “ فَأَمَّا الْإِسْمُ فَيُعْرَفُ بِأَلْ كَالرَّجُلِ, وَبِا لتَّنْوِيْنِ كَرَجُلٍ وَ بِالحَدِيْثِ عَنْهُ كَتَاءِ ضَرَبْتُ“ Isim bisa diketahui dengan melihat tandanya, yaitu dengan adanya: Pertama: أَلْ contohnya: كَالرَّجُلِ Kedua: Tanwin contohnya: كَرَجُلٍ Ketiga: Menjadi pokok pembicaraan dalam kalimat. Misal adanya ت fa’il (pelaku) contohnya : ضَرَبْتُ. Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam menyebutkan isim tanpa mendefinisikan, akan tetapi menyebutkan tanda-tandanya. Kenapa demikian? Agar penuntut ilmu pemula mudah memahami perbedaan antara isim dan fi’il. Jelasnya isim dengan mengenal ciri-cirinya itu lebih mudah dipahami daripada dengan menyebutkan isim secara definisi. Ibnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al) Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan pengungkapan dengan أَلْ (al) ini lebih utama daripada “alif dan lam”. Kenapa demikian? Karena tidak dikatakan kata هَلْ yang terdiri dari dua huruf, yaitu huruf هـ (ha) dan ل (lam). Huruf tersebut tidak dikatakan huruf  هـ (ha) dan ل (lam), akan tetapi huruf هَلْ. Begitu juga contoh lain, yaitu huruf بَلْ. Di sana ada huruf ب  (ba’) dan ل  (lam). Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Maksudnya, di antara ciri yang membedakan isim dengan fi’il dan huruf adalah adanya أَلْ (al). Contohnya:  قَدِمَ الْمُسَافِرُ (Musafir itu telah datang). Maka, kata الْمُسَافِر masuk kategori isim karena adanya أَلْ (al) di awal kata. Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya tanwin ini merupakan ciri yang kedua. Tanwin adalah nun za’idah sakinah (nun tambahan yang sukun) yang melekat pada akhir isim secara penyebutan atau pelafalan. Namun, secara penulisan tidak dituliskan. Nun za’idah tersebut fungsinya bukan untuk taukid (penegasan). Contohnya: جَاءَ زَيْدٌ (Zaid telah datang) مَرْرْتُ بِخَالِدٍ (Aku telah melewati Kholid). Adapun makna za’idah (tambahan) maksudnya adalah tidak termasuk pokok bangunan kata tersebut. Sedangkan maksud dari tanwin yang disebutkan secara pelafalan adalah tidak perlu menulis nun-nya. Kenapa demikian? Karena cukup dengan menambahkan harakat-nya menjadi dhamatain (dua dhammah), fathatain (dua fathah), dan kasratain (dua kasrah). Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan maksudnya adalah membicarakan isim tersebut dan menambahkan kata penyempurna untuk isim tersebut. Contohnya: دَخَلَ عَاصِمٌ (‘Ashim telah masuk). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim, karena kata tersebut menjadi pokok pembicaraan. Adapun kata دَخَلَ adalah pelengkapnya. Kata apa pun yang menjadi pokok pembicaraan, maka kata tersebut adalah isim. Para ulama juga ada yang menamakan الحَدِيْثِ عَنْهُ dengan sebutan al-isnad ilaih. Ciri isim yang ketiga ini adalah ciri isim yang paling utama. Dengan demikian, maka bisa dijadikan dalil status isim-nya berupa dhamir (kata ganti). Seperti dhamir ta’. Contoh قُمْتُ (Aku telah berdiri). Maka, huruf yang bergaris bawah tersebut adalah isim. Karena dhomir ta’ mejadi pokok pembicaraan dan dhamir tidak bisa menerima ciri-ciri isim yang lainnya. Ibnu Hisyam mencukupkan menjelaskan ciri-ciri isim dengan 3 ciri tersebut karena tiga ciri tersebut adalah ciri yang paling masyhur dan paling jelas daripada ciri-ciri yang lainnya. Adapun ciri-ciri isim yang lainnya adalah: Pertama: Majrur karena huruf jer. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ (Saya pergi untuk mengunjungi seorang yang berilmu yang mulia). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena didahului oleh huruf jer. Kedua: Majrur karena mudhaf ilaih (tempat penyandaran). Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah mudhaf ilaih dari kata sebelumnya. Ketiga: Majrur karena sebagai tabi’ (pengikut) isim. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah tabi’ atau na’at dari kata sebelumnya. Keempat: Munada (sesuatu yang dipanggil). Contohnya: يَا خَالِدُ تَمَهَّلْ فِيْ سَيْرِكَ (Wahai Khalid, pelan-pelanlah jalanmu). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena adalah orang yang dipanggil Kelima: Mudhaf (kata yang disandarkan). Contohnya: كِتَابُ طَالِبِ الْعِلْمِ جَدِيْدٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena berposisi sebagai mudhaf dan kata tersebut juga merupakan mubtada. Keenam: Bisa di-jamak (lebih dari satu kata). Contohnya: أَبْوَابُ الرِّزْقِ كَثِيْرَةٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena bisa di-jamak dari bentuk mufrad (tunggal), yaitu بَابٌ. Ketujuh: Bisa di-tashgir (mengecilkan/mengasihi/menghina). حُسَيْنٌ أَشْجَعُ مِنْ أَخِيْهِ (Husain lebih berani daripada saudaranya). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena merupakan bentuk tashgir dari kata حَسَنٌ. Di antara tujuan dari tasghir adalah menyampaikan bentuk kasih sayang, mengungkapkan kecil, ataupun menghina. Kembali ke bagian 1: Mukadimah Lanjut ke bagian 3: Mengenal Isim Mu’rab dan Mabni *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 2): Macam-Macam Al-Kalimah (Kata)

Daftar Isi Toggle Apa itu al-kalimah?Pembagian al-kalimahTanda-tanda isimIbnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al)Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin)Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Apa itu al-kalimah? Ibnu Hisyam mengatakan, ”  الكَلِمَةُ قَوْلٌ مُفْرَدٌ (Al-kalimah adalah sebuah perkataan yang tunggal).” Syekh Abdullah Ibn Sholih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam memulai penjelasan dengan menjelaskan al-kalimah. Kenapa demikian? Karena al-kalimah atau “kata” merupakan sesuatu yang dibahas di awal-awal pada cabang ilmu nahwu dan kata merupakan bagian dari kalimat. Sehingga pembahasan pembagian kata dibahas lebih awal daripada pembahasan kalimat. Adapun al-qaul di sudut pandang ilmu nahwu adalah lafadz (segala sesuatu yang diucapkan lisan) yang menunjukkan sebuah makna yang memberikan informasi sempurna atau informasi yang tidak sempurna. Al-qaul itu bisa berupa kata yang tunggal, contohnya: خاَلِدٌ ; atau berupa susunan kata, contohnya: خَرَجَ الْغُلَامُ (Laki-laki itu keluar). Maka, contoh خَرَجَ الْغُلَامُ tersebut adalah contoh kalimat yang sempurna. Sedangkan contoh susunan kata yang tidak sempurna adalah إِنْ خَرَجَ (jika dia keluar).  Kalimat tersebut belum dikatakan sempurna karena belum memberikan faedah (pemahaman) yang sempurna. Adapun al-jumlah (kalimat) tidak termasuk dalam kategori al-kalimah. Karena al-kalimah merupakan sebuah lafadz. Adapun al-jumlah, bisa berupa al-qaul yang berupa susunan kata. Jika al-qaul hanya sebuah kata yang diucapkan, maka kata tersebut tersebut tidak termasuk dalam kategori al-jumlah. Al-kalimah adalah lafadz tunggal yang menunjukkan makna tunggal. Contoh: بَاب dan كِتَابٌ Adapun istilah “al-kalimah” terkadang digunakan untuk penyebutan kalimat yang sempurna. Contohnya: أَلْقَيْتُ فِيْ الْمَسْجِدِ كَلِمَة “Saya menyampaikan sebuah kalimat di masjid.” كَلَّاۗ اِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَاۤىِٕلُهَاۗ “Sekali-kali tidak, sesungguhnya itu hanyalah al-kalimah.” (QS. Al-Mu’minun: 100) Kata كَلِمَةٌ adalah kalimat sempurna yang menunjukkan isyarat رَبِّ ارْجِعُوْنِ (Wahai Tuhanku, kembalikan kami ke dunia). الكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ “Kalimat yang baik merupakan sedekah.” (Al-Hadits, muttafaqun ‘alaih) Pembagian al-kalimah Ibnu Hisyam mengatakan. “  وَهِيَ اسْمٌ وَفِعلٌ وَحَرْفٌ (Al-kalimah terbagi menjadi tiga yaitu, isim (kata benda), fi’il (kata kerja), dan huruf (kata depan).) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan dalil pembatasan jenis al-kalimah tersebut adalah: Pertama: Penelitian bahasa Arab Kedua: Al-kalimah bisa menunjukkan makna itu sendiri atau menunjukkan makna lain. Al-kalimah yang menunjukkan makna itu sendiri terbagi menjadi dua. Yaitu: Pertama: Menunjukkan perubahan bentuk dan waktu. Contonya: Fi’il madhi (perbuatan yang menunjukkan masa lampau). Contoh: قَامَ (dia telah berdiri). Kedua: Tidak menunjukkan waktu, yaitu isim (kata benda yang tidak berhubungan dengan waktu). Contohnya: زَيْدٌ (nama orang). Kata yang tidak menunjukkan makna adalah huruf. Huruf tidak menunjukkan makna yang bisa dipahami secara berdiri sendiri. Akan tetapi, huruf tersebut harus diletakkan di dalam kalimat supaya bisa diketahui maknanya. Karena satu huruf itu maknanya bisa bermacam-macam. Oleh karena itu, untuk mengetahui makna suatu huruf, maka harus diletakkan pada sebuah kalimat sehingga bisa mengetahui makna huruf tersebut. Baca juga: Keutamaan Belajar Bahasa Arab dan Ilmu Nahwu Tanda-tanda isim Ibnu Hisyam mengatakan, “ فَأَمَّا الْإِسْمُ فَيُعْرَفُ بِأَلْ كَالرَّجُلِ, وَبِا لتَّنْوِيْنِ كَرَجُلٍ وَ بِالحَدِيْثِ عَنْهُ كَتَاءِ ضَرَبْتُ“ Isim bisa diketahui dengan melihat tandanya, yaitu dengan adanya: Pertama: أَلْ contohnya: كَالرَّجُلِ Kedua: Tanwin contohnya: كَرَجُلٍ Ketiga: Menjadi pokok pembicaraan dalam kalimat. Misal adanya ت fa’il (pelaku) contohnya : ضَرَبْتُ. Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam menyebutkan isim tanpa mendefinisikan, akan tetapi menyebutkan tanda-tandanya. Kenapa demikian? Agar penuntut ilmu pemula mudah memahami perbedaan antara isim dan fi’il. Jelasnya isim dengan mengenal ciri-cirinya itu lebih mudah dipahami daripada dengan menyebutkan isim secara definisi. Ibnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al) Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan pengungkapan dengan أَلْ (al) ini lebih utama daripada “alif dan lam”. Kenapa demikian? Karena tidak dikatakan kata هَلْ yang terdiri dari dua huruf, yaitu huruf هـ (ha) dan ل (lam). Huruf tersebut tidak dikatakan huruf  هـ (ha) dan ل (lam), akan tetapi huruf هَلْ. Begitu juga contoh lain, yaitu huruf بَلْ. Di sana ada huruf ب  (ba’) dan ل  (lam). Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Maksudnya, di antara ciri yang membedakan isim dengan fi’il dan huruf adalah adanya أَلْ (al). Contohnya:  قَدِمَ الْمُسَافِرُ (Musafir itu telah datang). Maka, kata الْمُسَافِر masuk kategori isim karena adanya أَلْ (al) di awal kata. Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya tanwin ini merupakan ciri yang kedua. Tanwin adalah nun za’idah sakinah (nun tambahan yang sukun) yang melekat pada akhir isim secara penyebutan atau pelafalan. Namun, secara penulisan tidak dituliskan. Nun za’idah tersebut fungsinya bukan untuk taukid (penegasan). Contohnya: جَاءَ زَيْدٌ (Zaid telah datang) مَرْرْتُ بِخَالِدٍ (Aku telah melewati Kholid). Adapun makna za’idah (tambahan) maksudnya adalah tidak termasuk pokok bangunan kata tersebut. Sedangkan maksud dari tanwin yang disebutkan secara pelafalan adalah tidak perlu menulis nun-nya. Kenapa demikian? Karena cukup dengan menambahkan harakat-nya menjadi dhamatain (dua dhammah), fathatain (dua fathah), dan kasratain (dua kasrah). Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan maksudnya adalah membicarakan isim tersebut dan menambahkan kata penyempurna untuk isim tersebut. Contohnya: دَخَلَ عَاصِمٌ (‘Ashim telah masuk). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim, karena kata tersebut menjadi pokok pembicaraan. Adapun kata دَخَلَ adalah pelengkapnya. Kata apa pun yang menjadi pokok pembicaraan, maka kata tersebut adalah isim. Para ulama juga ada yang menamakan الحَدِيْثِ عَنْهُ dengan sebutan al-isnad ilaih. Ciri isim yang ketiga ini adalah ciri isim yang paling utama. Dengan demikian, maka bisa dijadikan dalil status isim-nya berupa dhamir (kata ganti). Seperti dhamir ta’. Contoh قُمْتُ (Aku telah berdiri). Maka, huruf yang bergaris bawah tersebut adalah isim. Karena dhomir ta’ mejadi pokok pembicaraan dan dhamir tidak bisa menerima ciri-ciri isim yang lainnya. Ibnu Hisyam mencukupkan menjelaskan ciri-ciri isim dengan 3 ciri tersebut karena tiga ciri tersebut adalah ciri yang paling masyhur dan paling jelas daripada ciri-ciri yang lainnya. Adapun ciri-ciri isim yang lainnya adalah: Pertama: Majrur karena huruf jer. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ (Saya pergi untuk mengunjungi seorang yang berilmu yang mulia). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena didahului oleh huruf jer. Kedua: Majrur karena mudhaf ilaih (tempat penyandaran). Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah mudhaf ilaih dari kata sebelumnya. Ketiga: Majrur karena sebagai tabi’ (pengikut) isim. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah tabi’ atau na’at dari kata sebelumnya. Keempat: Munada (sesuatu yang dipanggil). Contohnya: يَا خَالِدُ تَمَهَّلْ فِيْ سَيْرِكَ (Wahai Khalid, pelan-pelanlah jalanmu). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena adalah orang yang dipanggil Kelima: Mudhaf (kata yang disandarkan). Contohnya: كِتَابُ طَالِبِ الْعِلْمِ جَدِيْدٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena berposisi sebagai mudhaf dan kata tersebut juga merupakan mubtada. Keenam: Bisa di-jamak (lebih dari satu kata). Contohnya: أَبْوَابُ الرِّزْقِ كَثِيْرَةٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena bisa di-jamak dari bentuk mufrad (tunggal), yaitu بَابٌ. Ketujuh: Bisa di-tashgir (mengecilkan/mengasihi/menghina). حُسَيْنٌ أَشْجَعُ مِنْ أَخِيْهِ (Husain lebih berani daripada saudaranya). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena merupakan bentuk tashgir dari kata حَسَنٌ. Di antara tujuan dari tasghir adalah menyampaikan bentuk kasih sayang, mengungkapkan kecil, ataupun menghina. Kembali ke bagian 1: Mukadimah Lanjut ke bagian 3: Mengenal Isim Mu’rab dan Mabni *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada
Daftar Isi Toggle Apa itu al-kalimah?Pembagian al-kalimahTanda-tanda isimIbnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al)Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin)Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Apa itu al-kalimah? Ibnu Hisyam mengatakan, ”  الكَلِمَةُ قَوْلٌ مُفْرَدٌ (Al-kalimah adalah sebuah perkataan yang tunggal).” Syekh Abdullah Ibn Sholih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam memulai penjelasan dengan menjelaskan al-kalimah. Kenapa demikian? Karena al-kalimah atau “kata” merupakan sesuatu yang dibahas di awal-awal pada cabang ilmu nahwu dan kata merupakan bagian dari kalimat. Sehingga pembahasan pembagian kata dibahas lebih awal daripada pembahasan kalimat. Adapun al-qaul di sudut pandang ilmu nahwu adalah lafadz (segala sesuatu yang diucapkan lisan) yang menunjukkan sebuah makna yang memberikan informasi sempurna atau informasi yang tidak sempurna. Al-qaul itu bisa berupa kata yang tunggal, contohnya: خاَلِدٌ ; atau berupa susunan kata, contohnya: خَرَجَ الْغُلَامُ (Laki-laki itu keluar). Maka, contoh خَرَجَ الْغُلَامُ tersebut adalah contoh kalimat yang sempurna. Sedangkan contoh susunan kata yang tidak sempurna adalah إِنْ خَرَجَ (jika dia keluar).  Kalimat tersebut belum dikatakan sempurna karena belum memberikan faedah (pemahaman) yang sempurna. Adapun al-jumlah (kalimat) tidak termasuk dalam kategori al-kalimah. Karena al-kalimah merupakan sebuah lafadz. Adapun al-jumlah, bisa berupa al-qaul yang berupa susunan kata. Jika al-qaul hanya sebuah kata yang diucapkan, maka kata tersebut tersebut tidak termasuk dalam kategori al-jumlah. Al-kalimah adalah lafadz tunggal yang menunjukkan makna tunggal. Contoh: بَاب dan كِتَابٌ Adapun istilah “al-kalimah” terkadang digunakan untuk penyebutan kalimat yang sempurna. Contohnya: أَلْقَيْتُ فِيْ الْمَسْجِدِ كَلِمَة “Saya menyampaikan sebuah kalimat di masjid.” كَلَّاۗ اِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَاۤىِٕلُهَاۗ “Sekali-kali tidak, sesungguhnya itu hanyalah al-kalimah.” (QS. Al-Mu’minun: 100) Kata كَلِمَةٌ adalah kalimat sempurna yang menunjukkan isyarat رَبِّ ارْجِعُوْنِ (Wahai Tuhanku, kembalikan kami ke dunia). الكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ “Kalimat yang baik merupakan sedekah.” (Al-Hadits, muttafaqun ‘alaih) Pembagian al-kalimah Ibnu Hisyam mengatakan. “  وَهِيَ اسْمٌ وَفِعلٌ وَحَرْفٌ (Al-kalimah terbagi menjadi tiga yaitu, isim (kata benda), fi’il (kata kerja), dan huruf (kata depan).) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan dalil pembatasan jenis al-kalimah tersebut adalah: Pertama: Penelitian bahasa Arab Kedua: Al-kalimah bisa menunjukkan makna itu sendiri atau menunjukkan makna lain. Al-kalimah yang menunjukkan makna itu sendiri terbagi menjadi dua. Yaitu: Pertama: Menunjukkan perubahan bentuk dan waktu. Contonya: Fi’il madhi (perbuatan yang menunjukkan masa lampau). Contoh: قَامَ (dia telah berdiri). Kedua: Tidak menunjukkan waktu, yaitu isim (kata benda yang tidak berhubungan dengan waktu). Contohnya: زَيْدٌ (nama orang). Kata yang tidak menunjukkan makna adalah huruf. Huruf tidak menunjukkan makna yang bisa dipahami secara berdiri sendiri. Akan tetapi, huruf tersebut harus diletakkan di dalam kalimat supaya bisa diketahui maknanya. Karena satu huruf itu maknanya bisa bermacam-macam. Oleh karena itu, untuk mengetahui makna suatu huruf, maka harus diletakkan pada sebuah kalimat sehingga bisa mengetahui makna huruf tersebut. Baca juga: Keutamaan Belajar Bahasa Arab dan Ilmu Nahwu Tanda-tanda isim Ibnu Hisyam mengatakan, “ فَأَمَّا الْإِسْمُ فَيُعْرَفُ بِأَلْ كَالرَّجُلِ, وَبِا لتَّنْوِيْنِ كَرَجُلٍ وَ بِالحَدِيْثِ عَنْهُ كَتَاءِ ضَرَبْتُ“ Isim bisa diketahui dengan melihat tandanya, yaitu dengan adanya: Pertama: أَلْ contohnya: كَالرَّجُلِ Kedua: Tanwin contohnya: كَرَجُلٍ Ketiga: Menjadi pokok pembicaraan dalam kalimat. Misal adanya ت fa’il (pelaku) contohnya : ضَرَبْتُ. Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam menyebutkan isim tanpa mendefinisikan, akan tetapi menyebutkan tanda-tandanya. Kenapa demikian? Agar penuntut ilmu pemula mudah memahami perbedaan antara isim dan fi’il. Jelasnya isim dengan mengenal ciri-cirinya itu lebih mudah dipahami daripada dengan menyebutkan isim secara definisi. Ibnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al) Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan pengungkapan dengan أَلْ (al) ini lebih utama daripada “alif dan lam”. Kenapa demikian? Karena tidak dikatakan kata هَلْ yang terdiri dari dua huruf, yaitu huruf هـ (ha) dan ل (lam). Huruf tersebut tidak dikatakan huruf  هـ (ha) dan ل (lam), akan tetapi huruf هَلْ. Begitu juga contoh lain, yaitu huruf بَلْ. Di sana ada huruf ب  (ba’) dan ل  (lam). Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Maksudnya, di antara ciri yang membedakan isim dengan fi’il dan huruf adalah adanya أَلْ (al). Contohnya:  قَدِمَ الْمُسَافِرُ (Musafir itu telah datang). Maka, kata الْمُسَافِر masuk kategori isim karena adanya أَلْ (al) di awal kata. Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya tanwin ini merupakan ciri yang kedua. Tanwin adalah nun za’idah sakinah (nun tambahan yang sukun) yang melekat pada akhir isim secara penyebutan atau pelafalan. Namun, secara penulisan tidak dituliskan. Nun za’idah tersebut fungsinya bukan untuk taukid (penegasan). Contohnya: جَاءَ زَيْدٌ (Zaid telah datang) مَرْرْتُ بِخَالِدٍ (Aku telah melewati Kholid). Adapun makna za’idah (tambahan) maksudnya adalah tidak termasuk pokok bangunan kata tersebut. Sedangkan maksud dari tanwin yang disebutkan secara pelafalan adalah tidak perlu menulis nun-nya. Kenapa demikian? Karena cukup dengan menambahkan harakat-nya menjadi dhamatain (dua dhammah), fathatain (dua fathah), dan kasratain (dua kasrah). Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan maksudnya adalah membicarakan isim tersebut dan menambahkan kata penyempurna untuk isim tersebut. Contohnya: دَخَلَ عَاصِمٌ (‘Ashim telah masuk). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim, karena kata tersebut menjadi pokok pembicaraan. Adapun kata دَخَلَ adalah pelengkapnya. Kata apa pun yang menjadi pokok pembicaraan, maka kata tersebut adalah isim. Para ulama juga ada yang menamakan الحَدِيْثِ عَنْهُ dengan sebutan al-isnad ilaih. Ciri isim yang ketiga ini adalah ciri isim yang paling utama. Dengan demikian, maka bisa dijadikan dalil status isim-nya berupa dhamir (kata ganti). Seperti dhamir ta’. Contoh قُمْتُ (Aku telah berdiri). Maka, huruf yang bergaris bawah tersebut adalah isim. Karena dhomir ta’ mejadi pokok pembicaraan dan dhamir tidak bisa menerima ciri-ciri isim yang lainnya. Ibnu Hisyam mencukupkan menjelaskan ciri-ciri isim dengan 3 ciri tersebut karena tiga ciri tersebut adalah ciri yang paling masyhur dan paling jelas daripada ciri-ciri yang lainnya. Adapun ciri-ciri isim yang lainnya adalah: Pertama: Majrur karena huruf jer. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ (Saya pergi untuk mengunjungi seorang yang berilmu yang mulia). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena didahului oleh huruf jer. Kedua: Majrur karena mudhaf ilaih (tempat penyandaran). Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah mudhaf ilaih dari kata sebelumnya. Ketiga: Majrur karena sebagai tabi’ (pengikut) isim. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah tabi’ atau na’at dari kata sebelumnya. Keempat: Munada (sesuatu yang dipanggil). Contohnya: يَا خَالِدُ تَمَهَّلْ فِيْ سَيْرِكَ (Wahai Khalid, pelan-pelanlah jalanmu). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena adalah orang yang dipanggil Kelima: Mudhaf (kata yang disandarkan). Contohnya: كِتَابُ طَالِبِ الْعِلْمِ جَدِيْدٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena berposisi sebagai mudhaf dan kata tersebut juga merupakan mubtada. Keenam: Bisa di-jamak (lebih dari satu kata). Contohnya: أَبْوَابُ الرِّزْقِ كَثِيْرَةٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena bisa di-jamak dari bentuk mufrad (tunggal), yaitu بَابٌ. Ketujuh: Bisa di-tashgir (mengecilkan/mengasihi/menghina). حُسَيْنٌ أَشْجَعُ مِنْ أَخِيْهِ (Husain lebih berani daripada saudaranya). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena merupakan bentuk tashgir dari kata حَسَنٌ. Di antara tujuan dari tasghir adalah menyampaikan bentuk kasih sayang, mengungkapkan kecil, ataupun menghina. Kembali ke bagian 1: Mukadimah Lanjut ke bagian 3: Mengenal Isim Mu’rab dan Mabni *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada


Daftar Isi Toggle Apa itu al-kalimah?Pembagian al-kalimahTanda-tanda isimIbnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al)Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin)Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Apa itu al-kalimah? Ibnu Hisyam mengatakan, ”  الكَلِمَةُ قَوْلٌ مُفْرَدٌ (Al-kalimah adalah sebuah perkataan yang tunggal).” Syekh Abdullah Ibn Sholih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam memulai penjelasan dengan menjelaskan al-kalimah. Kenapa demikian? Karena al-kalimah atau “kata” merupakan sesuatu yang dibahas di awal-awal pada cabang ilmu nahwu dan kata merupakan bagian dari kalimat. Sehingga pembahasan pembagian kata dibahas lebih awal daripada pembahasan kalimat. Adapun al-qaul di sudut pandang ilmu nahwu adalah lafadz (segala sesuatu yang diucapkan lisan) yang menunjukkan sebuah makna yang memberikan informasi sempurna atau informasi yang tidak sempurna. Al-qaul itu bisa berupa kata yang tunggal, contohnya: خاَلِدٌ ; atau berupa susunan kata, contohnya: خَرَجَ الْغُلَامُ (Laki-laki itu keluar). Maka, contoh خَرَجَ الْغُلَامُ tersebut adalah contoh kalimat yang sempurna. Sedangkan contoh susunan kata yang tidak sempurna adalah إِنْ خَرَجَ (jika dia keluar).  Kalimat tersebut belum dikatakan sempurna karena belum memberikan faedah (pemahaman) yang sempurna. Adapun al-jumlah (kalimat) tidak termasuk dalam kategori al-kalimah. Karena al-kalimah merupakan sebuah lafadz. Adapun al-jumlah, bisa berupa al-qaul yang berupa susunan kata. Jika al-qaul hanya sebuah kata yang diucapkan, maka kata tersebut tersebut tidak termasuk dalam kategori al-jumlah. Al-kalimah adalah lafadz tunggal yang menunjukkan makna tunggal. Contoh: بَاب dan كِتَابٌ Adapun istilah “al-kalimah” terkadang digunakan untuk penyebutan kalimat yang sempurna. Contohnya: أَلْقَيْتُ فِيْ الْمَسْجِدِ كَلِمَة “Saya menyampaikan sebuah kalimat di masjid.” كَلَّاۗ اِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَاۤىِٕلُهَاۗ “Sekali-kali tidak, sesungguhnya itu hanyalah al-kalimah.” (QS. Al-Mu’minun: 100) Kata كَلِمَةٌ adalah kalimat sempurna yang menunjukkan isyarat رَبِّ ارْجِعُوْنِ (Wahai Tuhanku, kembalikan kami ke dunia). الكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ “Kalimat yang baik merupakan sedekah.” (Al-Hadits, muttafaqun ‘alaih) Pembagian al-kalimah Ibnu Hisyam mengatakan. “  وَهِيَ اسْمٌ وَفِعلٌ وَحَرْفٌ (Al-kalimah terbagi menjadi tiga yaitu, isim (kata benda), fi’il (kata kerja), dan huruf (kata depan).) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan dalil pembatasan jenis al-kalimah tersebut adalah: Pertama: Penelitian bahasa Arab Kedua: Al-kalimah bisa menunjukkan makna itu sendiri atau menunjukkan makna lain. Al-kalimah yang menunjukkan makna itu sendiri terbagi menjadi dua. Yaitu: Pertama: Menunjukkan perubahan bentuk dan waktu. Contonya: Fi’il madhi (perbuatan yang menunjukkan masa lampau). Contoh: قَامَ (dia telah berdiri). Kedua: Tidak menunjukkan waktu, yaitu isim (kata benda yang tidak berhubungan dengan waktu). Contohnya: زَيْدٌ (nama orang). Kata yang tidak menunjukkan makna adalah huruf. Huruf tidak menunjukkan makna yang bisa dipahami secara berdiri sendiri. Akan tetapi, huruf tersebut harus diletakkan di dalam kalimat supaya bisa diketahui maknanya. Karena satu huruf itu maknanya bisa bermacam-macam. Oleh karena itu, untuk mengetahui makna suatu huruf, maka harus diletakkan pada sebuah kalimat sehingga bisa mengetahui makna huruf tersebut. Baca juga: Keutamaan Belajar Bahasa Arab dan Ilmu Nahwu Tanda-tanda isim Ibnu Hisyam mengatakan, “ فَأَمَّا الْإِسْمُ فَيُعْرَفُ بِأَلْ كَالرَّجُلِ, وَبِا لتَّنْوِيْنِ كَرَجُلٍ وَ بِالحَدِيْثِ عَنْهُ كَتَاءِ ضَرَبْتُ“ Isim bisa diketahui dengan melihat tandanya, yaitu dengan adanya: Pertama: أَلْ contohnya: كَالرَّجُلِ Kedua: Tanwin contohnya: كَرَجُلٍ Ketiga: Menjadi pokok pembicaraan dalam kalimat. Misal adanya ت fa’il (pelaku) contohnya : ضَرَبْتُ. Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya Ibnu Hisyam menyebutkan isim tanpa mendefinisikan, akan tetapi menyebutkan tanda-tandanya. Kenapa demikian? Agar penuntut ilmu pemula mudah memahami perbedaan antara isim dan fi’il. Jelasnya isim dengan mengenal ciri-cirinya itu lebih mudah dipahami daripada dengan menyebutkan isim secara definisi. Ibnu Hisyam mengatakan بِأَلْ (adanya al) Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan pengungkapan dengan أَلْ (al) ini lebih utama daripada “alif dan lam”. Kenapa demikian? Karena tidak dikatakan kata هَلْ yang terdiri dari dua huruf, yaitu huruf هـ (ha) dan ل (lam). Huruf tersebut tidak dikatakan huruf  هـ (ha) dan ل (lam), akan tetapi huruf هَلْ. Begitu juga contoh lain, yaitu huruf بَلْ. Di sana ada huruf ب  (ba’) dan ل  (lam). Isim bisa diketahui dengan adanya أَلْ (al). Maksudnya, di antara ciri yang membedakan isim dengan fi’il dan huruf adalah adanya أَلْ (al). Contohnya:  قَدِمَ الْمُسَافِرُ (Musafir itu telah datang). Maka, kata الْمُسَافِر masuk kategori isim karena adanya أَلْ (al) di awal kata. Ibnu Hisyam mengatakan بِا لتَّنْوِيْنِ (dengan adanya tanwin) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwasanya tanwin ini merupakan ciri yang kedua. Tanwin adalah nun za’idah sakinah (nun tambahan yang sukun) yang melekat pada akhir isim secara penyebutan atau pelafalan. Namun, secara penulisan tidak dituliskan. Nun za’idah tersebut fungsinya bukan untuk taukid (penegasan). Contohnya: جَاءَ زَيْدٌ (Zaid telah datang) مَرْرْتُ بِخَالِدٍ (Aku telah melewati Kholid). Adapun makna za’idah (tambahan) maksudnya adalah tidak termasuk pokok bangunan kata tersebut. Sedangkan maksud dari tanwin yang disebutkan secara pelafalan adalah tidak perlu menulis nun-nya. Kenapa demikian? Karena cukup dengan menambahkan harakat-nya menjadi dhamatain (dua dhammah), fathatain (dua fathah), dan kasratain (dua kasrah). Ibnu Hisyam mengatakan بِالحَدِيْثِ عَنْهُ (pokok pembicaraan) Syekh Abdullah Ibn Shalih Al-Fauzan menjelaskan maksudnya adalah membicarakan isim tersebut dan menambahkan kata penyempurna untuk isim tersebut. Contohnya: دَخَلَ عَاصِمٌ (‘Ashim telah masuk). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim, karena kata tersebut menjadi pokok pembicaraan. Adapun kata دَخَلَ adalah pelengkapnya. Kata apa pun yang menjadi pokok pembicaraan, maka kata tersebut adalah isim. Para ulama juga ada yang menamakan الحَدِيْثِ عَنْهُ dengan sebutan al-isnad ilaih. Ciri isim yang ketiga ini adalah ciri isim yang paling utama. Dengan demikian, maka bisa dijadikan dalil status isim-nya berupa dhamir (kata ganti). Seperti dhamir ta’. Contoh قُمْتُ (Aku telah berdiri). Maka, huruf yang bergaris bawah tersebut adalah isim. Karena dhomir ta’ mejadi pokok pembicaraan dan dhamir tidak bisa menerima ciri-ciri isim yang lainnya. Ibnu Hisyam mencukupkan menjelaskan ciri-ciri isim dengan 3 ciri tersebut karena tiga ciri tersebut adalah ciri yang paling masyhur dan paling jelas daripada ciri-ciri yang lainnya. Adapun ciri-ciri isim yang lainnya adalah: Pertama: Majrur karena huruf jer. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ (Saya pergi untuk mengunjungi seorang yang berilmu yang mulia). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena didahului oleh huruf jer. Kedua: Majrur karena mudhaf ilaih (tempat penyandaran). Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah mudhaf ilaih dari kata sebelumnya. Ketiga: Majrur karena sebagai tabi’ (pengikut) isim. Contohnya: ذَهَبْتُ لِزِيَارَةِ عَالِمٍ جَلِيْلٍ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah tabi’ atau na’at dari kata sebelumnya. Keempat: Munada (sesuatu yang dipanggil). Contohnya: يَا خَالِدُ تَمَهَّلْ فِيْ سَيْرِكَ (Wahai Khalid, pelan-pelanlah jalanmu). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena adalah orang yang dipanggil Kelima: Mudhaf (kata yang disandarkan). Contohnya: كِتَابُ طَالِبِ الْعِلْمِ جَدِيْدٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena berposisi sebagai mudhaf dan kata tersebut juga merupakan mubtada. Keenam: Bisa di-jamak (lebih dari satu kata). Contohnya: أَبْوَابُ الرِّزْقِ كَثِيْرَةٌ. Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena bisa di-jamak dari bentuk mufrad (tunggal), yaitu بَابٌ. Ketujuh: Bisa di-tashgir (mengecilkan/mengasihi/menghina). حُسَيْنٌ أَشْجَعُ مِنْ أَخِيْهِ (Husain lebih berani daripada saudaranya). Maka, kata yang bergaris bawah tersebut adalah isim karena merupakan bentuk tashgir dari kata حَسَنٌ. Di antara tujuan dari tasghir adalah menyampaikan bentuk kasih sayang, mengungkapkan kecil, ataupun menghina. Kembali ke bagian 1: Mukadimah Lanjut ke bagian 3: Mengenal Isim Mu’rab dan Mabni *** Penulis: Rafi Nugraha Artikel: Muslim.or.id Tags: Kitab Ta'jilun Nada

POSITIVE THINKING

Tersebarnya wabah bukan hal baru dalam sejarah kehidupan manusia. Sudah ada sejak dahulu. Namun yang menarik untuk dicermati, bahwa jumlah korban dibanding orang yang selamat, ternyata lebih banyak yang selamat.Hingga saat inipun, jumlah korban wabah covid-19 di seluruh dunia, dibanding yang sehat, tetap lebih banyak yang sehat. Jadi, nikmat yang Allah berikan pada kita itu lebih banyak dibanding musibah yang ditimpakan-Nya. Maka berhentilah berkeluh-kesah! Sebab hal itu tidak menyelesaikan masalah.Tumbuhkan pikiran positif. Apalagi tentang Allah ta’ala.Tahukah Anda, bahwa sebenarnya kenikmatan dunia itu sangat simpel. Hanya tersimpul dalam tiga poin. Sebagaimana dijelaskan Baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam,“مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا”“Barang siapa yang melewati harinya dengan perasaan aman di dalam rumahnya. Badannya sehat. Memiliki makanan untuk hari itu. Maka seakan ia telah memiliki dunia”. HR. Tirmidziy dan dinilai hasan oleh beliau serta al-Albaniy.Tiga hal itu adalah:Pertama: Aman tinggal di rumahRata-rata kita saat ini bisa berkumpul dengan keluarga di rumah. Sebuah nikmat yang teramat mahal bagi sebagian kalangan. Dikarenakan padatnya pekerjaan yang ‘menggila’. Bahkan weekend pun masih digunakan untuk lembur.Sekarang, karena adanya himbauan social distancing, semua anggota keluarga ‘dipaksa’ berkumpul di rumah. Bahkan di luaran sana, ada aparat berpatroli menjaga agar kita masuk ke rumah. Bukankah ini sebuah nikmat yang tak ternilai?Kedua: Sehat jasmaniDengan gencarnya himbauan gaya hidup sehat, banyak perilaku salah yang kita tinggalkan. Sekarang rumah menjadi lebih bersih. Pola makan semakin teratur. Bertambah rajin olahraga dan berjemur matahari pagi. Efeknya imunitas tubuh pun makin meningkat.Ketiga: Bisa makan Petunjuk nabawi di atas menjelaskan bahwa bisa makan di hari ini, adalah sebuah kenikmatan luar biasa. Bahagia itu tidak harus punya tabungan yang cukup untuk makan setahun ke depan.Tak bisa dipungkiri bahwa penghasilan berkurang nominalnya. Namun kekurangan itu bisa disiasati dengan berburu keberkahan. Sehingga yang sedikit itu bisa cukup. Atau bahkan lebih.Caranya? Syukuri dan berlatih hidup sederhana. Bukankah dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sekeluarga pernah hanya mengonsumsi kurma dan air putih selama berbulan-bulan?Kurangi pengeluaran yang tidak primer. Contohnya pulsa dan lauk-pauk berlebih. Apalagi pengeluaran yang tidak ada manfaatnya. Seperti rokok.Adapun orang dikaruniai Allah rizki banyak, berbagilah. Sekarang kesempatan emas mendulang pahala melimpah. Sebab pahala sedekah akan semakin berlipat, manakala kebutuhan si fakir semakin mendesak.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Ahad, 4 Sya’ban 1441 / 29 Maret 2020 Post navigation Previous ANTARA WAHYU DAN EKSPERIMENNext Materi PDF Kajian Generasi Milenial Ideal Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

POSITIVE THINKING

Tersebarnya wabah bukan hal baru dalam sejarah kehidupan manusia. Sudah ada sejak dahulu. Namun yang menarik untuk dicermati, bahwa jumlah korban dibanding orang yang selamat, ternyata lebih banyak yang selamat.Hingga saat inipun, jumlah korban wabah covid-19 di seluruh dunia, dibanding yang sehat, tetap lebih banyak yang sehat. Jadi, nikmat yang Allah berikan pada kita itu lebih banyak dibanding musibah yang ditimpakan-Nya. Maka berhentilah berkeluh-kesah! Sebab hal itu tidak menyelesaikan masalah.Tumbuhkan pikiran positif. Apalagi tentang Allah ta’ala.Tahukah Anda, bahwa sebenarnya kenikmatan dunia itu sangat simpel. Hanya tersimpul dalam tiga poin. Sebagaimana dijelaskan Baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam,“مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا”“Barang siapa yang melewati harinya dengan perasaan aman di dalam rumahnya. Badannya sehat. Memiliki makanan untuk hari itu. Maka seakan ia telah memiliki dunia”. HR. Tirmidziy dan dinilai hasan oleh beliau serta al-Albaniy.Tiga hal itu adalah:Pertama: Aman tinggal di rumahRata-rata kita saat ini bisa berkumpul dengan keluarga di rumah. Sebuah nikmat yang teramat mahal bagi sebagian kalangan. Dikarenakan padatnya pekerjaan yang ‘menggila’. Bahkan weekend pun masih digunakan untuk lembur.Sekarang, karena adanya himbauan social distancing, semua anggota keluarga ‘dipaksa’ berkumpul di rumah. Bahkan di luaran sana, ada aparat berpatroli menjaga agar kita masuk ke rumah. Bukankah ini sebuah nikmat yang tak ternilai?Kedua: Sehat jasmaniDengan gencarnya himbauan gaya hidup sehat, banyak perilaku salah yang kita tinggalkan. Sekarang rumah menjadi lebih bersih. Pola makan semakin teratur. Bertambah rajin olahraga dan berjemur matahari pagi. Efeknya imunitas tubuh pun makin meningkat.Ketiga: Bisa makan Petunjuk nabawi di atas menjelaskan bahwa bisa makan di hari ini, adalah sebuah kenikmatan luar biasa. Bahagia itu tidak harus punya tabungan yang cukup untuk makan setahun ke depan.Tak bisa dipungkiri bahwa penghasilan berkurang nominalnya. Namun kekurangan itu bisa disiasati dengan berburu keberkahan. Sehingga yang sedikit itu bisa cukup. Atau bahkan lebih.Caranya? Syukuri dan berlatih hidup sederhana. Bukankah dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sekeluarga pernah hanya mengonsumsi kurma dan air putih selama berbulan-bulan?Kurangi pengeluaran yang tidak primer. Contohnya pulsa dan lauk-pauk berlebih. Apalagi pengeluaran yang tidak ada manfaatnya. Seperti rokok.Adapun orang dikaruniai Allah rizki banyak, berbagilah. Sekarang kesempatan emas mendulang pahala melimpah. Sebab pahala sedekah akan semakin berlipat, manakala kebutuhan si fakir semakin mendesak.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Ahad, 4 Sya’ban 1441 / 29 Maret 2020 Post navigation Previous ANTARA WAHYU DAN EKSPERIMENNext Materi PDF Kajian Generasi Milenial Ideal Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Tersebarnya wabah bukan hal baru dalam sejarah kehidupan manusia. Sudah ada sejak dahulu. Namun yang menarik untuk dicermati, bahwa jumlah korban dibanding orang yang selamat, ternyata lebih banyak yang selamat.Hingga saat inipun, jumlah korban wabah covid-19 di seluruh dunia, dibanding yang sehat, tetap lebih banyak yang sehat. Jadi, nikmat yang Allah berikan pada kita itu lebih banyak dibanding musibah yang ditimpakan-Nya. Maka berhentilah berkeluh-kesah! Sebab hal itu tidak menyelesaikan masalah.Tumbuhkan pikiran positif. Apalagi tentang Allah ta’ala.Tahukah Anda, bahwa sebenarnya kenikmatan dunia itu sangat simpel. Hanya tersimpul dalam tiga poin. Sebagaimana dijelaskan Baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam,“مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا”“Barang siapa yang melewati harinya dengan perasaan aman di dalam rumahnya. Badannya sehat. Memiliki makanan untuk hari itu. Maka seakan ia telah memiliki dunia”. HR. Tirmidziy dan dinilai hasan oleh beliau serta al-Albaniy.Tiga hal itu adalah:Pertama: Aman tinggal di rumahRata-rata kita saat ini bisa berkumpul dengan keluarga di rumah. Sebuah nikmat yang teramat mahal bagi sebagian kalangan. Dikarenakan padatnya pekerjaan yang ‘menggila’. Bahkan weekend pun masih digunakan untuk lembur.Sekarang, karena adanya himbauan social distancing, semua anggota keluarga ‘dipaksa’ berkumpul di rumah. Bahkan di luaran sana, ada aparat berpatroli menjaga agar kita masuk ke rumah. Bukankah ini sebuah nikmat yang tak ternilai?Kedua: Sehat jasmaniDengan gencarnya himbauan gaya hidup sehat, banyak perilaku salah yang kita tinggalkan. Sekarang rumah menjadi lebih bersih. Pola makan semakin teratur. Bertambah rajin olahraga dan berjemur matahari pagi. Efeknya imunitas tubuh pun makin meningkat.Ketiga: Bisa makan Petunjuk nabawi di atas menjelaskan bahwa bisa makan di hari ini, adalah sebuah kenikmatan luar biasa. Bahagia itu tidak harus punya tabungan yang cukup untuk makan setahun ke depan.Tak bisa dipungkiri bahwa penghasilan berkurang nominalnya. Namun kekurangan itu bisa disiasati dengan berburu keberkahan. Sehingga yang sedikit itu bisa cukup. Atau bahkan lebih.Caranya? Syukuri dan berlatih hidup sederhana. Bukankah dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sekeluarga pernah hanya mengonsumsi kurma dan air putih selama berbulan-bulan?Kurangi pengeluaran yang tidak primer. Contohnya pulsa dan lauk-pauk berlebih. Apalagi pengeluaran yang tidak ada manfaatnya. Seperti rokok.Adapun orang dikaruniai Allah rizki banyak, berbagilah. Sekarang kesempatan emas mendulang pahala melimpah. Sebab pahala sedekah akan semakin berlipat, manakala kebutuhan si fakir semakin mendesak.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Ahad, 4 Sya’ban 1441 / 29 Maret 2020 Post navigation Previous ANTARA WAHYU DAN EKSPERIMENNext Materi PDF Kajian Generasi Milenial Ideal Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Tersebarnya wabah bukan hal baru dalam sejarah kehidupan manusia. Sudah ada sejak dahulu. Namun yang menarik untuk dicermati, bahwa jumlah korban dibanding orang yang selamat, ternyata lebih banyak yang selamat.Hingga saat inipun, jumlah korban wabah covid-19 di seluruh dunia, dibanding yang sehat, tetap lebih banyak yang sehat. Jadi, nikmat yang Allah berikan pada kita itu lebih banyak dibanding musibah yang ditimpakan-Nya. Maka berhentilah berkeluh-kesah! Sebab hal itu tidak menyelesaikan masalah.Tumbuhkan pikiran positif. Apalagi tentang Allah ta’ala.Tahukah Anda, bahwa sebenarnya kenikmatan dunia itu sangat simpel. Hanya tersimpul dalam tiga poin. Sebagaimana dijelaskan Baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam,“مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا”“Barang siapa yang melewati harinya dengan perasaan aman di dalam rumahnya. Badannya sehat. Memiliki makanan untuk hari itu. Maka seakan ia telah memiliki dunia”. HR. Tirmidziy dan dinilai hasan oleh beliau serta al-Albaniy.Tiga hal itu adalah:Pertama: Aman tinggal di rumahRata-rata kita saat ini bisa berkumpul dengan keluarga di rumah. Sebuah nikmat yang teramat mahal bagi sebagian kalangan. Dikarenakan padatnya pekerjaan yang ‘menggila’. Bahkan weekend pun masih digunakan untuk lembur.Sekarang, karena adanya himbauan social distancing, semua anggota keluarga ‘dipaksa’ berkumpul di rumah. Bahkan di luaran sana, ada aparat berpatroli menjaga agar kita masuk ke rumah. Bukankah ini sebuah nikmat yang tak ternilai?Kedua: Sehat jasmaniDengan gencarnya himbauan gaya hidup sehat, banyak perilaku salah yang kita tinggalkan. Sekarang rumah menjadi lebih bersih. Pola makan semakin teratur. Bertambah rajin olahraga dan berjemur matahari pagi. Efeknya imunitas tubuh pun makin meningkat.Ketiga: Bisa makan Petunjuk nabawi di atas menjelaskan bahwa bisa makan di hari ini, adalah sebuah kenikmatan luar biasa. Bahagia itu tidak harus punya tabungan yang cukup untuk makan setahun ke depan.Tak bisa dipungkiri bahwa penghasilan berkurang nominalnya. Namun kekurangan itu bisa disiasati dengan berburu keberkahan. Sehingga yang sedikit itu bisa cukup. Atau bahkan lebih.Caranya? Syukuri dan berlatih hidup sederhana. Bukankah dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sekeluarga pernah hanya mengonsumsi kurma dan air putih selama berbulan-bulan?Kurangi pengeluaran yang tidak primer. Contohnya pulsa dan lauk-pauk berlebih. Apalagi pengeluaran yang tidak ada manfaatnya. Seperti rokok.Adapun orang dikaruniai Allah rizki banyak, berbagilah. Sekarang kesempatan emas mendulang pahala melimpah. Sebab pahala sedekah akan semakin berlipat, manakala kebutuhan si fakir semakin mendesak.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Ahad, 4 Sya’ban 1441 / 29 Maret 2020 Post navigation Previous ANTARA WAHYU DAN EKSPERIMENNext Materi PDF Kajian Generasi Milenial Ideal Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Antara Simpati dan Situasi

Orang yang beriman saat mendengar saudaranya sakit, tentu ia akan bersimpati. Ungkapan empatinya bisa diwujudkan dalam banyak hal. Berdoa, membesuk, membantu secara moril maupun materil, dan lain sebagainya.Namun saat mengungkapkan empati, jangan lupakan situasi.Ada situasi di mana penderita sakit sebaiknya tidak dijenguk.Contohnya manakala ia menginginkan ketenangan dan membutuhkan istirahat yang lebih. Dalam kondisi seperti itu, wujudkan empati Anda dengan tidak membesuknya. Sebab dengan demikian, Anda justru membantu percepatan proses kesembuhan. Dengan izin Allah tentunya.Toh masih banyak alternatif ungkapan empati selain membesuk. Anda bisa mendoakannya di rumah atau memberikan dukungan moril lewat SMS atau membantu pembiayaan pengobatan lewat transfer dan yang semisalnya.Sekedar intermezo, ada sebuah kisah unik terjadi dahulu kala.Konon ada seorang ayah yang sakit parah. Beliau meminta seluruh anak-anaknya untuk datang, kecuali satu orang.Saat ditanya, “Kenapa si A tidak engkau panggil supaya datang?”.Beliau menjawab, “Dia banyak omong”.Karena didesak terus, akhirnya si ayah mengizinkan si A untuk ikut datang. Tapi dengan syarat tidak boleh berbicara.Singkat cerita si A datang. Saat masuk kamar, dia langsung berkata,“Ayahku, ucapkanlah “asyhadu an la ilaha ilallahu”. Atau boleh juga engkau mengucapkan, “asyhadu an la ilaha illallaha”. Kedua versi ungkapan itu sama-sama diperbolehkan. Namun versi pertama lebih disukai Sibawaih (seorang pakar bahasa Arab).Ayahku, aku tidak segera datang kemari, gara-gara si Abu Ali al-Qaliy. Tadi aku tertahan di rumahnya.Ayahku, aku kemarin tidak membesukmu, karena temanku yang lain. Dia mengundangku makan. Dia menyuguhkan aneka ragam makanan. Ada sayuran A, sayuran B, sayuran C, sayuran D. Ada lauk E, lauk F, lauk G, lauk H dan lain-lain”.Dengan cepat si ayah langsung memotong, “Suruh pergi si celaka ini! Bisa-bisa aku mati duluan gara-gara anak ini, sebelum malaikat pencabut nyawa datang!”.Kesimpulannya: ada jenis manusia yang kunjungannya membantu percepatan proses kesembuhan pasien. Adapula jenis manusia yang kunjungannya justru memperlambat proses kesembuhan.Padukanlah antara simpati dengan situasi. Be smart!Kota Pelajar, 8 Muharram 1440 HAbdullah Zaen Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 135: Hikmah Angkat Tangan Saat Berdoa Bagian 1Next Mengasah Mata Hati Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Antara Simpati dan Situasi

Orang yang beriman saat mendengar saudaranya sakit, tentu ia akan bersimpati. Ungkapan empatinya bisa diwujudkan dalam banyak hal. Berdoa, membesuk, membantu secara moril maupun materil, dan lain sebagainya.Namun saat mengungkapkan empati, jangan lupakan situasi.Ada situasi di mana penderita sakit sebaiknya tidak dijenguk.Contohnya manakala ia menginginkan ketenangan dan membutuhkan istirahat yang lebih. Dalam kondisi seperti itu, wujudkan empati Anda dengan tidak membesuknya. Sebab dengan demikian, Anda justru membantu percepatan proses kesembuhan. Dengan izin Allah tentunya.Toh masih banyak alternatif ungkapan empati selain membesuk. Anda bisa mendoakannya di rumah atau memberikan dukungan moril lewat SMS atau membantu pembiayaan pengobatan lewat transfer dan yang semisalnya.Sekedar intermezo, ada sebuah kisah unik terjadi dahulu kala.Konon ada seorang ayah yang sakit parah. Beliau meminta seluruh anak-anaknya untuk datang, kecuali satu orang.Saat ditanya, “Kenapa si A tidak engkau panggil supaya datang?”.Beliau menjawab, “Dia banyak omong”.Karena didesak terus, akhirnya si ayah mengizinkan si A untuk ikut datang. Tapi dengan syarat tidak boleh berbicara.Singkat cerita si A datang. Saat masuk kamar, dia langsung berkata,“Ayahku, ucapkanlah “asyhadu an la ilaha ilallahu”. Atau boleh juga engkau mengucapkan, “asyhadu an la ilaha illallaha”. Kedua versi ungkapan itu sama-sama diperbolehkan. Namun versi pertama lebih disukai Sibawaih (seorang pakar bahasa Arab).Ayahku, aku tidak segera datang kemari, gara-gara si Abu Ali al-Qaliy. Tadi aku tertahan di rumahnya.Ayahku, aku kemarin tidak membesukmu, karena temanku yang lain. Dia mengundangku makan. Dia menyuguhkan aneka ragam makanan. Ada sayuran A, sayuran B, sayuran C, sayuran D. Ada lauk E, lauk F, lauk G, lauk H dan lain-lain”.Dengan cepat si ayah langsung memotong, “Suruh pergi si celaka ini! Bisa-bisa aku mati duluan gara-gara anak ini, sebelum malaikat pencabut nyawa datang!”.Kesimpulannya: ada jenis manusia yang kunjungannya membantu percepatan proses kesembuhan pasien. Adapula jenis manusia yang kunjungannya justru memperlambat proses kesembuhan.Padukanlah antara simpati dengan situasi. Be smart!Kota Pelajar, 8 Muharram 1440 HAbdullah Zaen Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 135: Hikmah Angkat Tangan Saat Berdoa Bagian 1Next Mengasah Mata Hati Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Orang yang beriman saat mendengar saudaranya sakit, tentu ia akan bersimpati. Ungkapan empatinya bisa diwujudkan dalam banyak hal. Berdoa, membesuk, membantu secara moril maupun materil, dan lain sebagainya.Namun saat mengungkapkan empati, jangan lupakan situasi.Ada situasi di mana penderita sakit sebaiknya tidak dijenguk.Contohnya manakala ia menginginkan ketenangan dan membutuhkan istirahat yang lebih. Dalam kondisi seperti itu, wujudkan empati Anda dengan tidak membesuknya. Sebab dengan demikian, Anda justru membantu percepatan proses kesembuhan. Dengan izin Allah tentunya.Toh masih banyak alternatif ungkapan empati selain membesuk. Anda bisa mendoakannya di rumah atau memberikan dukungan moril lewat SMS atau membantu pembiayaan pengobatan lewat transfer dan yang semisalnya.Sekedar intermezo, ada sebuah kisah unik terjadi dahulu kala.Konon ada seorang ayah yang sakit parah. Beliau meminta seluruh anak-anaknya untuk datang, kecuali satu orang.Saat ditanya, “Kenapa si A tidak engkau panggil supaya datang?”.Beliau menjawab, “Dia banyak omong”.Karena didesak terus, akhirnya si ayah mengizinkan si A untuk ikut datang. Tapi dengan syarat tidak boleh berbicara.Singkat cerita si A datang. Saat masuk kamar, dia langsung berkata,“Ayahku, ucapkanlah “asyhadu an la ilaha ilallahu”. Atau boleh juga engkau mengucapkan, “asyhadu an la ilaha illallaha”. Kedua versi ungkapan itu sama-sama diperbolehkan. Namun versi pertama lebih disukai Sibawaih (seorang pakar bahasa Arab).Ayahku, aku tidak segera datang kemari, gara-gara si Abu Ali al-Qaliy. Tadi aku tertahan di rumahnya.Ayahku, aku kemarin tidak membesukmu, karena temanku yang lain. Dia mengundangku makan. Dia menyuguhkan aneka ragam makanan. Ada sayuran A, sayuran B, sayuran C, sayuran D. Ada lauk E, lauk F, lauk G, lauk H dan lain-lain”.Dengan cepat si ayah langsung memotong, “Suruh pergi si celaka ini! Bisa-bisa aku mati duluan gara-gara anak ini, sebelum malaikat pencabut nyawa datang!”.Kesimpulannya: ada jenis manusia yang kunjungannya membantu percepatan proses kesembuhan pasien. Adapula jenis manusia yang kunjungannya justru memperlambat proses kesembuhan.Padukanlah antara simpati dengan situasi. Be smart!Kota Pelajar, 8 Muharram 1440 HAbdullah Zaen Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 135: Hikmah Angkat Tangan Saat Berdoa Bagian 1Next Mengasah Mata Hati Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Orang yang beriman saat mendengar saudaranya sakit, tentu ia akan bersimpati. Ungkapan empatinya bisa diwujudkan dalam banyak hal. Berdoa, membesuk, membantu secara moril maupun materil, dan lain sebagainya.Namun saat mengungkapkan empati, jangan lupakan situasi.Ada situasi di mana penderita sakit sebaiknya tidak dijenguk.Contohnya manakala ia menginginkan ketenangan dan membutuhkan istirahat yang lebih. Dalam kondisi seperti itu, wujudkan empati Anda dengan tidak membesuknya. Sebab dengan demikian, Anda justru membantu percepatan proses kesembuhan. Dengan izin Allah tentunya.Toh masih banyak alternatif ungkapan empati selain membesuk. Anda bisa mendoakannya di rumah atau memberikan dukungan moril lewat SMS atau membantu pembiayaan pengobatan lewat transfer dan yang semisalnya.Sekedar intermezo, ada sebuah kisah unik terjadi dahulu kala.Konon ada seorang ayah yang sakit parah. Beliau meminta seluruh anak-anaknya untuk datang, kecuali satu orang.Saat ditanya, “Kenapa si A tidak engkau panggil supaya datang?”.Beliau menjawab, “Dia banyak omong”.Karena didesak terus, akhirnya si ayah mengizinkan si A untuk ikut datang. Tapi dengan syarat tidak boleh berbicara.Singkat cerita si A datang. Saat masuk kamar, dia langsung berkata,“Ayahku, ucapkanlah “asyhadu an la ilaha ilallahu”. Atau boleh juga engkau mengucapkan, “asyhadu an la ilaha illallaha”. Kedua versi ungkapan itu sama-sama diperbolehkan. Namun versi pertama lebih disukai Sibawaih (seorang pakar bahasa Arab).Ayahku, aku tidak segera datang kemari, gara-gara si Abu Ali al-Qaliy. Tadi aku tertahan di rumahnya.Ayahku, aku kemarin tidak membesukmu, karena temanku yang lain. Dia mengundangku makan. Dia menyuguhkan aneka ragam makanan. Ada sayuran A, sayuran B, sayuran C, sayuran D. Ada lauk E, lauk F, lauk G, lauk H dan lain-lain”.Dengan cepat si ayah langsung memotong, “Suruh pergi si celaka ini! Bisa-bisa aku mati duluan gara-gara anak ini, sebelum malaikat pencabut nyawa datang!”.Kesimpulannya: ada jenis manusia yang kunjungannya membantu percepatan proses kesembuhan pasien. Adapula jenis manusia yang kunjungannya justru memperlambat proses kesembuhan.Padukanlah antara simpati dengan situasi. Be smart!Kota Pelajar, 8 Muharram 1440 HAbdullah Zaen Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 135: Hikmah Angkat Tangan Saat Berdoa Bagian 1Next Mengasah Mata Hati Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Definisi Sihir

Kita telah mengetahui bahwa sihir adalah kekufuran dan dosa besar. Namun apa dan bagaimana sihir itu? Apakah sihir sebatas seperti yang digambarkan dalam cerita-cerita dongeng?Sihir adalah kekufuranSebagaimana Allah ta’ala berfirman : يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya ujian (bagimu), sebab itu janganlah kamu kufur’” (QS. Al-Baqarah: 102)Sihir juga merupakan salah satu dosa besar. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).Baca Juga: Menonton Acara Televisi yang Terdapat Sihir dan Pelecehan terhadap IslamLalu apa definisi sihir? Secara bahasa, sihir artinya kejadian yang samar penyebabnya. Dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dalam kitab Al Qaulul Mufid Syarah Kitab At Tauhid:السحر لغة: ما خفي ولطف سببه“Sihir secara bahasa: semua yang samar dan tidak jelas penyebabnya” (Al Qaulul Mufid, 1/489).Secara istilah, dijelaskan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah bahwa sihir adalah:عزائم ورقى وعُقَد يؤثر في القلوب والأبدان، فيُمرض ويقتل، ويفرق بين المرء وزوجه، ويأخذ أحد الزوجين عن صاحبه“Mantra-mantra, jampi-jampi, dan buhul-buhul yang memberikan pengaruh pada hati dan badan. Sehingga bisa membuat sakit atau bahkan bisa membunuh. Juga bisa memisahkan antara suami-istri, atau bisa merekatkan antara suami-istri” (Taisirul Azizil Hamid, 1/678).Dalam kitab Al Qaulul Mufid juga, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa sihir ada dua : الأول: عقد ورقي، أي: قراءات وطلاسم يتوصل بها الساحر إلى استخدام الشياطين فيما يريد به ضرر المسحور“Pertama, yang berbentuk buhul-buhul dan jampi-jampi. Yaitu bacaan-bacaan yang dirapalkan serta jimat-jimat yang menjadi sarana penyihir untuk mendapatkan bantuan setan untuk memberikan bahaya kepada objek yang akan disihir”.الثاني: أدوية وعقاقير تؤثر على بدن المسحور وعقله وإرادته وميله“Kedua, obat-obatan dan ramuan-ramuan yang bisa memberikan pengaruh pada badan orang yang disihir, dan juga memberikan pengaruh pada akalnya, keinginannya dan kecenderungannya” [selesai nukilan].Para ulama juga menjelaskan bahwa terdapat jenis sihir yang disebut juga sihir takhayyul. Disebutkan oleh Syaikh Shadiq bin Haj at Taum alu Mannallah :سحر التخيل وهو أن يعمـد الساحـر إلـى القـوى المتخيلـة فيتصرف فيها بنوع من التصرف ويلقى فيها أنواعـا من الخـيالات والمـحاكاة وصورا مما يقصده من ذلك ثم ينزلها إلى الحس من الرائيـن بقـوة نفسه الخبيثة المؤثرة فيه فينظرها كأنها فى الخارج وليس هناك شيء من ذلك“Sihir takhayyul adalah seorang penyihir mengandalkan kekuatan yang mengendalikan khayalan orang, sehingga ia melakukan berbagai macam cara untuk menimbulkan suatu khayalan dan gambaran dalam benak seseorang sesuai keinginan si penyihir. Kemudian khayalan tersebut seolah-olah bisa diindera secara fisik karena kuatnya pengendalian khayalan tersebut. Sehingga orang yang disihir merasa itu terjadi secara nyata, padahal tidak ada apa-apa” (Al Iidhahul Mubin li Kasyfi Hiyalis Saharah wal Musya’wadzin, hal. 9).Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode SihirMaka, dari beberapa penjelasan para ulama di atas, bisa kita simpulkan bahwa sihir bisa berupa: Jampi-jampi atau mantra yang dirapalkan Buhul-buhul yang diikat, dikubur, atau disimpan pada orang atau pada suatu tempat Thalasim (talisman), yaitu jimat atau benda keramat yang bisa berupa kalung, gelang, cincin, keris, dan semisalnya. Ramuan-ramuan Memunculkan khayalan pada diri orang yang disihir Semuanya bisa memberikan pengaruh buruk pada hati dan badan. Maka sihir itu tidak hanya ada di cerita fiksi dan dongeng seperti Harry Potter. Dan kita juga memahami bahwa perbuatan sihir itu banyak terjadi di sekitar kita. Yang paling nyata adalah perbuatan para dukun dan paranormal. Hakekatnya yang mereka lakukan adalah sihir. Dan mereka adalah penyihir. Mereka itu kufur, sesat dan menyesatkan.Dan jauhilah sejauh-jauhnya perbuatan-perbuatan di atas, karena itu adalah kekufuran dan dosa besar.Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hidayah, Ilmu Bermanfaat, Ketentuan Bersuci Dari Hadas Besar Berdasarkan Ketentuan Syariat Islam, Macam Macam Fiqh, Pentingnya Menutup Aurat Dalam Islam

Definisi Sihir

Kita telah mengetahui bahwa sihir adalah kekufuran dan dosa besar. Namun apa dan bagaimana sihir itu? Apakah sihir sebatas seperti yang digambarkan dalam cerita-cerita dongeng?Sihir adalah kekufuranSebagaimana Allah ta’ala berfirman : يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya ujian (bagimu), sebab itu janganlah kamu kufur’” (QS. Al-Baqarah: 102)Sihir juga merupakan salah satu dosa besar. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).Baca Juga: Menonton Acara Televisi yang Terdapat Sihir dan Pelecehan terhadap IslamLalu apa definisi sihir? Secara bahasa, sihir artinya kejadian yang samar penyebabnya. Dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dalam kitab Al Qaulul Mufid Syarah Kitab At Tauhid:السحر لغة: ما خفي ولطف سببه“Sihir secara bahasa: semua yang samar dan tidak jelas penyebabnya” (Al Qaulul Mufid, 1/489).Secara istilah, dijelaskan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah bahwa sihir adalah:عزائم ورقى وعُقَد يؤثر في القلوب والأبدان، فيُمرض ويقتل، ويفرق بين المرء وزوجه، ويأخذ أحد الزوجين عن صاحبه“Mantra-mantra, jampi-jampi, dan buhul-buhul yang memberikan pengaruh pada hati dan badan. Sehingga bisa membuat sakit atau bahkan bisa membunuh. Juga bisa memisahkan antara suami-istri, atau bisa merekatkan antara suami-istri” (Taisirul Azizil Hamid, 1/678).Dalam kitab Al Qaulul Mufid juga, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa sihir ada dua : الأول: عقد ورقي، أي: قراءات وطلاسم يتوصل بها الساحر إلى استخدام الشياطين فيما يريد به ضرر المسحور“Pertama, yang berbentuk buhul-buhul dan jampi-jampi. Yaitu bacaan-bacaan yang dirapalkan serta jimat-jimat yang menjadi sarana penyihir untuk mendapatkan bantuan setan untuk memberikan bahaya kepada objek yang akan disihir”.الثاني: أدوية وعقاقير تؤثر على بدن المسحور وعقله وإرادته وميله“Kedua, obat-obatan dan ramuan-ramuan yang bisa memberikan pengaruh pada badan orang yang disihir, dan juga memberikan pengaruh pada akalnya, keinginannya dan kecenderungannya” [selesai nukilan].Para ulama juga menjelaskan bahwa terdapat jenis sihir yang disebut juga sihir takhayyul. Disebutkan oleh Syaikh Shadiq bin Haj at Taum alu Mannallah :سحر التخيل وهو أن يعمـد الساحـر إلـى القـوى المتخيلـة فيتصرف فيها بنوع من التصرف ويلقى فيها أنواعـا من الخـيالات والمـحاكاة وصورا مما يقصده من ذلك ثم ينزلها إلى الحس من الرائيـن بقـوة نفسه الخبيثة المؤثرة فيه فينظرها كأنها فى الخارج وليس هناك شيء من ذلك“Sihir takhayyul adalah seorang penyihir mengandalkan kekuatan yang mengendalikan khayalan orang, sehingga ia melakukan berbagai macam cara untuk menimbulkan suatu khayalan dan gambaran dalam benak seseorang sesuai keinginan si penyihir. Kemudian khayalan tersebut seolah-olah bisa diindera secara fisik karena kuatnya pengendalian khayalan tersebut. Sehingga orang yang disihir merasa itu terjadi secara nyata, padahal tidak ada apa-apa” (Al Iidhahul Mubin li Kasyfi Hiyalis Saharah wal Musya’wadzin, hal. 9).Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode SihirMaka, dari beberapa penjelasan para ulama di atas, bisa kita simpulkan bahwa sihir bisa berupa: Jampi-jampi atau mantra yang dirapalkan Buhul-buhul yang diikat, dikubur, atau disimpan pada orang atau pada suatu tempat Thalasim (talisman), yaitu jimat atau benda keramat yang bisa berupa kalung, gelang, cincin, keris, dan semisalnya. Ramuan-ramuan Memunculkan khayalan pada diri orang yang disihir Semuanya bisa memberikan pengaruh buruk pada hati dan badan. Maka sihir itu tidak hanya ada di cerita fiksi dan dongeng seperti Harry Potter. Dan kita juga memahami bahwa perbuatan sihir itu banyak terjadi di sekitar kita. Yang paling nyata adalah perbuatan para dukun dan paranormal. Hakekatnya yang mereka lakukan adalah sihir. Dan mereka adalah penyihir. Mereka itu kufur, sesat dan menyesatkan.Dan jauhilah sejauh-jauhnya perbuatan-perbuatan di atas, karena itu adalah kekufuran dan dosa besar.Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hidayah, Ilmu Bermanfaat, Ketentuan Bersuci Dari Hadas Besar Berdasarkan Ketentuan Syariat Islam, Macam Macam Fiqh, Pentingnya Menutup Aurat Dalam Islam
Kita telah mengetahui bahwa sihir adalah kekufuran dan dosa besar. Namun apa dan bagaimana sihir itu? Apakah sihir sebatas seperti yang digambarkan dalam cerita-cerita dongeng?Sihir adalah kekufuranSebagaimana Allah ta’ala berfirman : يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya ujian (bagimu), sebab itu janganlah kamu kufur’” (QS. Al-Baqarah: 102)Sihir juga merupakan salah satu dosa besar. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).Baca Juga: Menonton Acara Televisi yang Terdapat Sihir dan Pelecehan terhadap IslamLalu apa definisi sihir? Secara bahasa, sihir artinya kejadian yang samar penyebabnya. Dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dalam kitab Al Qaulul Mufid Syarah Kitab At Tauhid:السحر لغة: ما خفي ولطف سببه“Sihir secara bahasa: semua yang samar dan tidak jelas penyebabnya” (Al Qaulul Mufid, 1/489).Secara istilah, dijelaskan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah bahwa sihir adalah:عزائم ورقى وعُقَد يؤثر في القلوب والأبدان، فيُمرض ويقتل، ويفرق بين المرء وزوجه، ويأخذ أحد الزوجين عن صاحبه“Mantra-mantra, jampi-jampi, dan buhul-buhul yang memberikan pengaruh pada hati dan badan. Sehingga bisa membuat sakit atau bahkan bisa membunuh. Juga bisa memisahkan antara suami-istri, atau bisa merekatkan antara suami-istri” (Taisirul Azizil Hamid, 1/678).Dalam kitab Al Qaulul Mufid juga, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa sihir ada dua : الأول: عقد ورقي، أي: قراءات وطلاسم يتوصل بها الساحر إلى استخدام الشياطين فيما يريد به ضرر المسحور“Pertama, yang berbentuk buhul-buhul dan jampi-jampi. Yaitu bacaan-bacaan yang dirapalkan serta jimat-jimat yang menjadi sarana penyihir untuk mendapatkan bantuan setan untuk memberikan bahaya kepada objek yang akan disihir”.الثاني: أدوية وعقاقير تؤثر على بدن المسحور وعقله وإرادته وميله“Kedua, obat-obatan dan ramuan-ramuan yang bisa memberikan pengaruh pada badan orang yang disihir, dan juga memberikan pengaruh pada akalnya, keinginannya dan kecenderungannya” [selesai nukilan].Para ulama juga menjelaskan bahwa terdapat jenis sihir yang disebut juga sihir takhayyul. Disebutkan oleh Syaikh Shadiq bin Haj at Taum alu Mannallah :سحر التخيل وهو أن يعمـد الساحـر إلـى القـوى المتخيلـة فيتصرف فيها بنوع من التصرف ويلقى فيها أنواعـا من الخـيالات والمـحاكاة وصورا مما يقصده من ذلك ثم ينزلها إلى الحس من الرائيـن بقـوة نفسه الخبيثة المؤثرة فيه فينظرها كأنها فى الخارج وليس هناك شيء من ذلك“Sihir takhayyul adalah seorang penyihir mengandalkan kekuatan yang mengendalikan khayalan orang, sehingga ia melakukan berbagai macam cara untuk menimbulkan suatu khayalan dan gambaran dalam benak seseorang sesuai keinginan si penyihir. Kemudian khayalan tersebut seolah-olah bisa diindera secara fisik karena kuatnya pengendalian khayalan tersebut. Sehingga orang yang disihir merasa itu terjadi secara nyata, padahal tidak ada apa-apa” (Al Iidhahul Mubin li Kasyfi Hiyalis Saharah wal Musya’wadzin, hal. 9).Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode SihirMaka, dari beberapa penjelasan para ulama di atas, bisa kita simpulkan bahwa sihir bisa berupa: Jampi-jampi atau mantra yang dirapalkan Buhul-buhul yang diikat, dikubur, atau disimpan pada orang atau pada suatu tempat Thalasim (talisman), yaitu jimat atau benda keramat yang bisa berupa kalung, gelang, cincin, keris, dan semisalnya. Ramuan-ramuan Memunculkan khayalan pada diri orang yang disihir Semuanya bisa memberikan pengaruh buruk pada hati dan badan. Maka sihir itu tidak hanya ada di cerita fiksi dan dongeng seperti Harry Potter. Dan kita juga memahami bahwa perbuatan sihir itu banyak terjadi di sekitar kita. Yang paling nyata adalah perbuatan para dukun dan paranormal. Hakekatnya yang mereka lakukan adalah sihir. Dan mereka adalah penyihir. Mereka itu kufur, sesat dan menyesatkan.Dan jauhilah sejauh-jauhnya perbuatan-perbuatan di atas, karena itu adalah kekufuran dan dosa besar.Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hidayah, Ilmu Bermanfaat, Ketentuan Bersuci Dari Hadas Besar Berdasarkan Ketentuan Syariat Islam, Macam Macam Fiqh, Pentingnya Menutup Aurat Dalam Islam


Kita telah mengetahui bahwa sihir adalah kekufuran dan dosa besar. Namun apa dan bagaimana sihir itu? Apakah sihir sebatas seperti yang digambarkan dalam cerita-cerita dongeng?Sihir adalah kekufuranSebagaimana Allah ta’ala berfirman : يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ“Mereka (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya ujian (bagimu), sebab itu janganlah kamu kufur’” (QS. Al-Baqarah: 102)Sihir juga merupakan salah satu dosa besar. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:اجتنبوا السبعَ الموبقاتِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ، وما هن ؟ قال : الشركُ باللهِ ، والسحرُ ، وقتلُ النفسِ التي حرّم اللهُ إلا بالحقِّ ، وأكلُ الربا ، وأكلُ مالِ اليتيمِ ، والتولي يومَ الزحفِ ، وقذفُ المحصناتِ المؤمناتِ الغافلاتِ“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan. Para sahabat bertanya: wahai Rasulullah, apa saja itu? Rasulullah menjawab: berbuat syirik terhadap Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, kabur ketika peperangan, menuduh wanita baik-baik berzina” (HR. Bukhari no. 2766, Muslim no. 89).Baca Juga: Menonton Acara Televisi yang Terdapat Sihir dan Pelecehan terhadap IslamLalu apa definisi sihir? Secara bahasa, sihir artinya kejadian yang samar penyebabnya. Dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dalam kitab Al Qaulul Mufid Syarah Kitab At Tauhid:السحر لغة: ما خفي ولطف سببه“Sihir secara bahasa: semua yang samar dan tidak jelas penyebabnya” (Al Qaulul Mufid, 1/489).Secara istilah, dijelaskan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah bahwa sihir adalah:عزائم ورقى وعُقَد يؤثر في القلوب والأبدان، فيُمرض ويقتل، ويفرق بين المرء وزوجه، ويأخذ أحد الزوجين عن صاحبه“Mantra-mantra, jampi-jampi, dan buhul-buhul yang memberikan pengaruh pada hati dan badan. Sehingga bisa membuat sakit atau bahkan bisa membunuh. Juga bisa memisahkan antara suami-istri, atau bisa merekatkan antara suami-istri” (Taisirul Azizil Hamid, 1/678).Dalam kitab Al Qaulul Mufid juga, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa sihir ada dua : الأول: عقد ورقي، أي: قراءات وطلاسم يتوصل بها الساحر إلى استخدام الشياطين فيما يريد به ضرر المسحور“Pertama, yang berbentuk buhul-buhul dan jampi-jampi. Yaitu bacaan-bacaan yang dirapalkan serta jimat-jimat yang menjadi sarana penyihir untuk mendapatkan bantuan setan untuk memberikan bahaya kepada objek yang akan disihir”.الثاني: أدوية وعقاقير تؤثر على بدن المسحور وعقله وإرادته وميله“Kedua, obat-obatan dan ramuan-ramuan yang bisa memberikan pengaruh pada badan orang yang disihir, dan juga memberikan pengaruh pada akalnya, keinginannya dan kecenderungannya” [selesai nukilan].Para ulama juga menjelaskan bahwa terdapat jenis sihir yang disebut juga sihir takhayyul. Disebutkan oleh Syaikh Shadiq bin Haj at Taum alu Mannallah :سحر التخيل وهو أن يعمـد الساحـر إلـى القـوى المتخيلـة فيتصرف فيها بنوع من التصرف ويلقى فيها أنواعـا من الخـيالات والمـحاكاة وصورا مما يقصده من ذلك ثم ينزلها إلى الحس من الرائيـن بقـوة نفسه الخبيثة المؤثرة فيه فينظرها كأنها فى الخارج وليس هناك شيء من ذلك“Sihir takhayyul adalah seorang penyihir mengandalkan kekuatan yang mengendalikan khayalan orang, sehingga ia melakukan berbagai macam cara untuk menimbulkan suatu khayalan dan gambaran dalam benak seseorang sesuai keinginan si penyihir. Kemudian khayalan tersebut seolah-olah bisa diindera secara fisik karena kuatnya pengendalian khayalan tersebut. Sehingga orang yang disihir merasa itu terjadi secara nyata, padahal tidak ada apa-apa” (Al Iidhahul Mubin li Kasyfi Hiyalis Saharah wal Musya’wadzin, hal. 9).Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode SihirMaka, dari beberapa penjelasan para ulama di atas, bisa kita simpulkan bahwa sihir bisa berupa: Jampi-jampi atau mantra yang dirapalkan Buhul-buhul yang diikat, dikubur, atau disimpan pada orang atau pada suatu tempat Thalasim (talisman), yaitu jimat atau benda keramat yang bisa berupa kalung, gelang, cincin, keris, dan semisalnya. Ramuan-ramuan Memunculkan khayalan pada diri orang yang disihir Semuanya bisa memberikan pengaruh buruk pada hati dan badan. Maka sihir itu tidak hanya ada di cerita fiksi dan dongeng seperti Harry Potter. Dan kita juga memahami bahwa perbuatan sihir itu banyak terjadi di sekitar kita. Yang paling nyata adalah perbuatan para dukun dan paranormal. Hakekatnya yang mereka lakukan adalah sihir. Dan mereka adalah penyihir. Mereka itu kufur, sesat dan menyesatkan.Dan jauhilah sejauh-jauhnya perbuatan-perbuatan di atas, karena itu adalah kekufuran dan dosa besar.Semoga Allah memberi taufik.Baca Juga:***Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Hidayah, Ilmu Bermanfaat, Ketentuan Bersuci Dari Hadas Besar Berdasarkan Ketentuan Syariat Islam, Macam Macam Fiqh, Pentingnya Menutup Aurat Dalam Islam

Fikih Wakaf (Bag. 2): Wakaf Pertama dalam Islam

Daftar Isi Toggle Wakaf pertama dalam IslamSejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan)Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Wakaf merupakan salah satu kekhususan kaum muslimin. Jenis sedekah ini belum ada dan belum dikenal oleh masyarakat jahiliah (zaman pra-Islam) di masa silam. Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, لم يحبس أهل الجاهلية فيما علمته دارا ولا أرضا تبررا بحبسها وإنما حبس أهل الإسلام  “Orang-orang pada masa Jahiliyyah (pra-Islam) sepengetahuanku tidak menahan harta mereka dan mewakafkan rumah atau tanah mereka dengan tujuan kebaikan dan ibadah. Sesungguhnya, menahan harta lalu mewakafkannya barulah ada dan baru dilakukan oleh orang-orang Islam.” (Al-Umm karya Imam As-Syafi’i, 4: 54) Wakaf pertama dalam Islam Tidak diragukan lagi bahwa pembangunan masjid Quba lalu Masjid Nabawi merupakan wakaf ta’abbud (dengan tujuan peribadatan) pertama dalam Islam. Sebagaimana hal ini dikisahkan oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya “Al-Bidayah Wa An-Nihayah”, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, maka persinggahan pertama beliau di sana adalah di rumah Bani ‘Amr bin ‘Auf, yaitu perkampungan Quba. Beliau tinggal di sana -sebagaimana yang dikatakan banyak orang- selama dua puluh dua malam, atau delapan belas malam. Selama waktu ini, di antara yang beliau lakukan adalah mendirikan masjid Quba. Yaitu, masjid yang Allah Ta’ala berfirman tentangnya, لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ ‘Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. Di dalam masjid itu, ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri.’ (QS. At-Taubah: 108).” Kemudian, beliau rahimahullah juga membawakan hadis sahih yang mengisahkan awal mula wakaf pembangunan masjid Nabawi, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah, sebuah perkampungan yang mereka kenal sebagai Suku ‘Amru bin ‘Auf. Anas berkata, ‘Maka, beliau tinggal selama empat belas malam. Kemudian, beliau mengutus seseorang untuk menemui pemimpin suku Bani Najjar. Maka, mereka datang sambil menyarungkan pedang di badan mereka.’ Anas melanjutkan, ‘Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas tunggangannya, sedangkan Abu Bakar membonceng di belakang beliau, sementara para pembesar suku Najjar mendampingi di sekeliling beliau hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub.’ Anas berkata, ‘Beliau lalu bersegera mendirikan salat saat waktu sudah masuk. Beliau salat di kandang kambing. Kemudian, beliau memerintahkan untuk membangun masjid. Lalu, beliau mengutus seseorang untuk menemui pembesar suku Najjar.’ Utusan itu berkata, ‘Wahai suku Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?’ Mereka berkata, ‘Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya, kecuali kepada Allah!’ Anas berkata, ‘Aku beritahu kepada kalian bahwa kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma.’ Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut. Sedangkan reruntuhan rumah supaya diratakan dan untuk pohon-pohon kurma ditumbangkan, lalu dipindahkan di depan arah kiblat masjid. Anas berkata, ‘Maka mereka bekerja membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut bebatuan yang besar-besar sambil bersenandung. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ikut bekerja bersama mereka sambil mengucapkan, ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan, kecuali kebaikan akhirat. Maka, tolonglah kaum Anshar dan Muhajirin.'” (HR. Bukhari no. 3932 dan Muslim no. 524) Di hadis yang lain, juga dikisahkan tentang siapakah pemilik tanah yang akan dibangun di atasnya masjid Nabawi tersebut, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengendarai untanya yang diikuti oleh lainnya, sehingga untanya berhenti dan menderum di tempat di mana masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (akan didirikan) di kota Madinah, tempat yang sekarang menjadi lokasi orang-orang untuk melaksanakan salat (masjid Nabawi). Tempat tersebut mulanya merupakan tempat untuk menjemur kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah penjagaan Sa’ad bin Zurarah. Lalu, tatkala untanya menderum di lokasi tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  berkata, “InsyaAllah di sinilah tempat tinggal saya.” Kemudian, beliau berbincang dengan kedua anak yatim tersebut untuk bernegosiasi mengenai harga tanah tersebut. Karena tempat tersebut hendak didirikan masjid. Keduanya menjawab, “Tidak perlu wahai baginda Nabi, kami menghibahkannya untuk Anda, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Namun, beliau enggan menerima hibah dari dua anak yatim tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun membeli dari keduanya dan didirikanlah masjid di sana. Mulailah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan batu pertama sebagai pertanda pembangunan dimulai.” (HR. Bukhari no. 3906) Dari kisah tersebut, dapat kita ketahui bahwa cikal bakal masjid Nabawi merupakan tanah milik dua anak yatim yang kemudian dibeli oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau wakafkan kepada umat Islam. Sebuah sunah dan pengajaran yang indah tentang pelaksanaan wakaf dari suri teladan terbaik umat ini. Baca juga: Inilah 7 Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Sejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan) Adapun wakaf dengan tujuan kebaikan secara umum (wakaf khairy), maka para ahli ilmu berbeda pendapat tentang siapakah yang pertama kali melakukannya di dalam Islam? Ada yang berpendapat bahwa wakaf dengan tujuan kebaikan (khairy) pertama kali dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan inilah pendapat kaum Anshar. Yaitu, wakaf beliau berupa kebun buah-buahan yang sebelumnya milik Mukhayriq setelah terjadinya perang Uhud. Ibnu Sa’ad dan Imam Al-Khassaf dalam kitab mereka meriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Ka’ab bin Malik, bahwasanya ia berkata, أول صدقة كانت في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله “Sedekah (wakaf) pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari harta beliau.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501 dan Ahkam Al-Awqaf karya Al-Khassaf, hal. 4) Adapun di dalam riwayat Ibnu Sa’ad dari Muhammad bin Ka’ab, disebutkan, أول صدقة في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله، لما قتل مخيريق بأحد، وأوصي إن أصبت فأموالي لرسول الله صلى الله عليه وسلم، فقبضها رسول الله صلى الله عليه وسلم وتصدق بها “Amal sedekah pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari hartanya. Ketika Mukhayriq (seorang rabbi/ulama Yahudi yang kaya raya dan mengagumi Nabi lalu ikut berperang dalam barisan kaum muslimin pada peperangan Uhud) terbunuh di Uhud, ia berwasiat, ‘Jikalau aku terbunuh dalam peperangan ini, maka seluruh hartaku (berupa kebun) menjadi milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ (Ia terbunuh dalam peperangan tersebut). Maka, Rasulullah menerima harta tersebut dan mengeluarkannya sebagai sedekah.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501) Para ulama berselisih pendapat di dalam menghukumi kesahihan riwayat ini. Akan tetapi, cukup bagi kita untuk menunjukkan kesahihannya dan keabsahannya ketika para ulama yang terpercaya memberitahukan kepada kita bahwa ketujuh kebun ini masih ada di kota tersebut, dan orang-orang mendapatkan manfaat dari buahnya hingga masa Tabi’in dan para pengikutnya, yaitu masa Umar bin Abdul Aziz, dan bahkan hingga zaman-zaman selanjutnya. Adapun kaum Muhajirin, mereka berpendapat bahwa wakaf khairy (dengan tujuan kebaikan) yang pertama adalah wakaf sahabat ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Hal ini disampaikan oleh anak beliau Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, أَنْ عُمَرَ بنَ الخَطَّابِ أصابَ أرْضًا بخَيْبَرَ، فأتَى النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فيها، فقالَ: يا رَسولَ اللَّهِ، إنِّي أصَبْتُ أرْضًا بخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مالًا قَطُّ أنْفَسَ عِندِي منه، فَما تَأْمُرُ بهِ؟ قالَ: إنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أصْلَها، وتَصَدَّقْتَ بها قالَ: فَتَصَدَّقَ بها عُمَرُ، أنَّه لا يُباعُ ولا يُوهَبُ ولا يُورَثُ، وتَصَدَّقَ بها في الفُقَراءِ، وفي القُرْبَى وفي الرِّقابِ، وفي سَبيلِ اللَّهِ، وابْنِ السَّبِيلِ، والضَّيْفِ لا جُناحَ علَى مَن ولِيَها أنْ يَأْكُلَ مِنْها بالمَعروفِ، ويُطْعِمَ غيرَ مُتَمَوِّلٍ قالَ: فَحَدَّثْتُ به ابْنَ سِيرِينَ، فقالَ: غيرَ مُتَأَثِّلٍ مالًا. ”Umar bin Al Khatthab radhiyallahu ‘anhu mendapat bagian lahan di Khaibar, lalu dia menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta pendapat beliau tentang tanah lahan tersebut dengan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar, di mana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka, apa yang engkau perintahkan tentang tanah tersebut?’ Maka, beliau bersabda, ‘Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya, lalu kamu dapat bersedekah dengan (hasil buah)nya.’ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Maka, ‘Umar menyedekahkannya, di mana tidak dijualnya, tidak dihibahkan, dan juga tidak diwariskan. Namun, dia menyedekahkannya untuk para fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, fisabilillah, ibnu sabil, dan untuk menjamu tamu. Dan tidak ada dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang makruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya.” Perawi berkata, “Kemudian, aku ceritakan hadis ini kepada Ibnu Sirin, maka dia berkata, ‘Ghairu muta’atstsal malan artinya tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya.'” (HR. Bukhari no. 2737 dan Muslim no. 1632). Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Tsumamah bin Hazn Al-Qusyairi bercerita, “Aku sedang berada di dalam rumah saat Utsman menampakkan kemuliaannya kepada para sahabat. Ia berkata, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah dan tidak ada padanya air segar selain sumur Rumah (nama sumur), kemudian beliau bersabda, من يشتري بئرَ رومةَ فيجعلُ فيها دلوَه معَ دلاءِ المسلمينَ بخيرٍ لَه منها في الجنَّةِ ‘Barangsiapa membeli sumur Rumah kemudian meletakkan padanya embernya bersama dengan ember orang-orang muslim dengan kebaikan darinya, maka ia akan berada dalam surga.’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni. Kemudian, aku meletakkan padanya emberku dari ember orang-orang Muslim, dan kalian melarangku minum darinya hingga aku minum dari air laut?’ Mereka mengatakan, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata kembali, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa aku telah mempersiapkan pasukan Al-‘Usrah dari hartaku?’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa masjid telah sesak dengan penghuninya, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Siapakah yang membeli lahan keluarga Fulan kemudian menambahkannya di masjid, ia akan mendapatkan kebaikan di surga?’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni, kemudian aku tambahkan di dalam masjid dan kalian melarangku untuk melakukan salat dua rakaat di dalamnya?’ Mereka menjawab, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berada di atas bukit Makkah bersama Abu Bakr, Umar, dan aku. Kemudian, gunung itu bergerak sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjejakkan kakinya seraya bersabda, ‘Diamlah, hai bukit! Sesungguhnya di atasmu terdapat seorang nabi, shiddiq, dan dua orang syahid.’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman lalu berkata, ‘Allahu akbar! Mereka telah bersaksi demi Tuhan Ka’bah, bahwa aku adalah orang yang syahid.'” (HR. Tirmidzi no. 3703 dan Nasa’i no. 3608) Utsman bin Affan merupakan teladan yang sempurna dalam hal kedermawanan dan sedekah. Bahkan, wakaf beliau berupa sumur Rumah dan kebun yang ada di samping sumur tersebut masih terus mengalir manfaatnya hingga saat ini. Di mana kebun tersebut saat ini berada di bawah pengelolaan Badan Wakaf Kerajaan Saudi Arabia, dan hasil manfaatnya diperuntukkan untuk kepentingan pengelolaan Masjid Nabawi. Subhanallah! Sungguh besar keutamaan yang didapatkan oleh sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, dan sungguh ini merupakan salah satu bukti kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan adanya amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia. Semoga Allah meridai beliau dan para sahabat lainnya. Wallahu A’lam bish-shawab Kembali ke bagian 1: Pengertian, Hukum, dan Dalil Pensyariatannya Lanjut ke bagian 3: Urgensi Mencatat Wakaf, Rukun, dan Syarat Wakaf *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: wakaf

Fikih Wakaf (Bag. 2): Wakaf Pertama dalam Islam

Daftar Isi Toggle Wakaf pertama dalam IslamSejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan)Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Wakaf merupakan salah satu kekhususan kaum muslimin. Jenis sedekah ini belum ada dan belum dikenal oleh masyarakat jahiliah (zaman pra-Islam) di masa silam. Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, لم يحبس أهل الجاهلية فيما علمته دارا ولا أرضا تبررا بحبسها وإنما حبس أهل الإسلام  “Orang-orang pada masa Jahiliyyah (pra-Islam) sepengetahuanku tidak menahan harta mereka dan mewakafkan rumah atau tanah mereka dengan tujuan kebaikan dan ibadah. Sesungguhnya, menahan harta lalu mewakafkannya barulah ada dan baru dilakukan oleh orang-orang Islam.” (Al-Umm karya Imam As-Syafi’i, 4: 54) Wakaf pertama dalam Islam Tidak diragukan lagi bahwa pembangunan masjid Quba lalu Masjid Nabawi merupakan wakaf ta’abbud (dengan tujuan peribadatan) pertama dalam Islam. Sebagaimana hal ini dikisahkan oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya “Al-Bidayah Wa An-Nihayah”, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, maka persinggahan pertama beliau di sana adalah di rumah Bani ‘Amr bin ‘Auf, yaitu perkampungan Quba. Beliau tinggal di sana -sebagaimana yang dikatakan banyak orang- selama dua puluh dua malam, atau delapan belas malam. Selama waktu ini, di antara yang beliau lakukan adalah mendirikan masjid Quba. Yaitu, masjid yang Allah Ta’ala berfirman tentangnya, لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ ‘Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. Di dalam masjid itu, ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri.’ (QS. At-Taubah: 108).” Kemudian, beliau rahimahullah juga membawakan hadis sahih yang mengisahkan awal mula wakaf pembangunan masjid Nabawi, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah, sebuah perkampungan yang mereka kenal sebagai Suku ‘Amru bin ‘Auf. Anas berkata, ‘Maka, beliau tinggal selama empat belas malam. Kemudian, beliau mengutus seseorang untuk menemui pemimpin suku Bani Najjar. Maka, mereka datang sambil menyarungkan pedang di badan mereka.’ Anas melanjutkan, ‘Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas tunggangannya, sedangkan Abu Bakar membonceng di belakang beliau, sementara para pembesar suku Najjar mendampingi di sekeliling beliau hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub.’ Anas berkata, ‘Beliau lalu bersegera mendirikan salat saat waktu sudah masuk. Beliau salat di kandang kambing. Kemudian, beliau memerintahkan untuk membangun masjid. Lalu, beliau mengutus seseorang untuk menemui pembesar suku Najjar.’ Utusan itu berkata, ‘Wahai suku Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?’ Mereka berkata, ‘Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya, kecuali kepada Allah!’ Anas berkata, ‘Aku beritahu kepada kalian bahwa kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma.’ Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut. Sedangkan reruntuhan rumah supaya diratakan dan untuk pohon-pohon kurma ditumbangkan, lalu dipindahkan di depan arah kiblat masjid. Anas berkata, ‘Maka mereka bekerja membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut bebatuan yang besar-besar sambil bersenandung. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ikut bekerja bersama mereka sambil mengucapkan, ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan, kecuali kebaikan akhirat. Maka, tolonglah kaum Anshar dan Muhajirin.'” (HR. Bukhari no. 3932 dan Muslim no. 524) Di hadis yang lain, juga dikisahkan tentang siapakah pemilik tanah yang akan dibangun di atasnya masjid Nabawi tersebut, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengendarai untanya yang diikuti oleh lainnya, sehingga untanya berhenti dan menderum di tempat di mana masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (akan didirikan) di kota Madinah, tempat yang sekarang menjadi lokasi orang-orang untuk melaksanakan salat (masjid Nabawi). Tempat tersebut mulanya merupakan tempat untuk menjemur kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah penjagaan Sa’ad bin Zurarah. Lalu, tatkala untanya menderum di lokasi tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  berkata, “InsyaAllah di sinilah tempat tinggal saya.” Kemudian, beliau berbincang dengan kedua anak yatim tersebut untuk bernegosiasi mengenai harga tanah tersebut. Karena tempat tersebut hendak didirikan masjid. Keduanya menjawab, “Tidak perlu wahai baginda Nabi, kami menghibahkannya untuk Anda, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Namun, beliau enggan menerima hibah dari dua anak yatim tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun membeli dari keduanya dan didirikanlah masjid di sana. Mulailah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan batu pertama sebagai pertanda pembangunan dimulai.” (HR. Bukhari no. 3906) Dari kisah tersebut, dapat kita ketahui bahwa cikal bakal masjid Nabawi merupakan tanah milik dua anak yatim yang kemudian dibeli oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau wakafkan kepada umat Islam. Sebuah sunah dan pengajaran yang indah tentang pelaksanaan wakaf dari suri teladan terbaik umat ini. Baca juga: Inilah 7 Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Sejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan) Adapun wakaf dengan tujuan kebaikan secara umum (wakaf khairy), maka para ahli ilmu berbeda pendapat tentang siapakah yang pertama kali melakukannya di dalam Islam? Ada yang berpendapat bahwa wakaf dengan tujuan kebaikan (khairy) pertama kali dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan inilah pendapat kaum Anshar. Yaitu, wakaf beliau berupa kebun buah-buahan yang sebelumnya milik Mukhayriq setelah terjadinya perang Uhud. Ibnu Sa’ad dan Imam Al-Khassaf dalam kitab mereka meriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Ka’ab bin Malik, bahwasanya ia berkata, أول صدقة كانت في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله “Sedekah (wakaf) pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari harta beliau.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501 dan Ahkam Al-Awqaf karya Al-Khassaf, hal. 4) Adapun di dalam riwayat Ibnu Sa’ad dari Muhammad bin Ka’ab, disebutkan, أول صدقة في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله، لما قتل مخيريق بأحد، وأوصي إن أصبت فأموالي لرسول الله صلى الله عليه وسلم، فقبضها رسول الله صلى الله عليه وسلم وتصدق بها “Amal sedekah pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari hartanya. Ketika Mukhayriq (seorang rabbi/ulama Yahudi yang kaya raya dan mengagumi Nabi lalu ikut berperang dalam barisan kaum muslimin pada peperangan Uhud) terbunuh di Uhud, ia berwasiat, ‘Jikalau aku terbunuh dalam peperangan ini, maka seluruh hartaku (berupa kebun) menjadi milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ (Ia terbunuh dalam peperangan tersebut). Maka, Rasulullah menerima harta tersebut dan mengeluarkannya sebagai sedekah.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501) Para ulama berselisih pendapat di dalam menghukumi kesahihan riwayat ini. Akan tetapi, cukup bagi kita untuk menunjukkan kesahihannya dan keabsahannya ketika para ulama yang terpercaya memberitahukan kepada kita bahwa ketujuh kebun ini masih ada di kota tersebut, dan orang-orang mendapatkan manfaat dari buahnya hingga masa Tabi’in dan para pengikutnya, yaitu masa Umar bin Abdul Aziz, dan bahkan hingga zaman-zaman selanjutnya. Adapun kaum Muhajirin, mereka berpendapat bahwa wakaf khairy (dengan tujuan kebaikan) yang pertama adalah wakaf sahabat ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Hal ini disampaikan oleh anak beliau Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, أَنْ عُمَرَ بنَ الخَطَّابِ أصابَ أرْضًا بخَيْبَرَ، فأتَى النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فيها، فقالَ: يا رَسولَ اللَّهِ، إنِّي أصَبْتُ أرْضًا بخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مالًا قَطُّ أنْفَسَ عِندِي منه، فَما تَأْمُرُ بهِ؟ قالَ: إنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أصْلَها، وتَصَدَّقْتَ بها قالَ: فَتَصَدَّقَ بها عُمَرُ، أنَّه لا يُباعُ ولا يُوهَبُ ولا يُورَثُ، وتَصَدَّقَ بها في الفُقَراءِ، وفي القُرْبَى وفي الرِّقابِ، وفي سَبيلِ اللَّهِ، وابْنِ السَّبِيلِ، والضَّيْفِ لا جُناحَ علَى مَن ولِيَها أنْ يَأْكُلَ مِنْها بالمَعروفِ، ويُطْعِمَ غيرَ مُتَمَوِّلٍ قالَ: فَحَدَّثْتُ به ابْنَ سِيرِينَ، فقالَ: غيرَ مُتَأَثِّلٍ مالًا. ”Umar bin Al Khatthab radhiyallahu ‘anhu mendapat bagian lahan di Khaibar, lalu dia menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta pendapat beliau tentang tanah lahan tersebut dengan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar, di mana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka, apa yang engkau perintahkan tentang tanah tersebut?’ Maka, beliau bersabda, ‘Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya, lalu kamu dapat bersedekah dengan (hasil buah)nya.’ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Maka, ‘Umar menyedekahkannya, di mana tidak dijualnya, tidak dihibahkan, dan juga tidak diwariskan. Namun, dia menyedekahkannya untuk para fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, fisabilillah, ibnu sabil, dan untuk menjamu tamu. Dan tidak ada dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang makruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya.” Perawi berkata, “Kemudian, aku ceritakan hadis ini kepada Ibnu Sirin, maka dia berkata, ‘Ghairu muta’atstsal malan artinya tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya.'” (HR. Bukhari no. 2737 dan Muslim no. 1632). Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Tsumamah bin Hazn Al-Qusyairi bercerita, “Aku sedang berada di dalam rumah saat Utsman menampakkan kemuliaannya kepada para sahabat. Ia berkata, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah dan tidak ada padanya air segar selain sumur Rumah (nama sumur), kemudian beliau bersabda, من يشتري بئرَ رومةَ فيجعلُ فيها دلوَه معَ دلاءِ المسلمينَ بخيرٍ لَه منها في الجنَّةِ ‘Barangsiapa membeli sumur Rumah kemudian meletakkan padanya embernya bersama dengan ember orang-orang muslim dengan kebaikan darinya, maka ia akan berada dalam surga.’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni. Kemudian, aku meletakkan padanya emberku dari ember orang-orang Muslim, dan kalian melarangku minum darinya hingga aku minum dari air laut?’ Mereka mengatakan, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata kembali, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa aku telah mempersiapkan pasukan Al-‘Usrah dari hartaku?’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa masjid telah sesak dengan penghuninya, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Siapakah yang membeli lahan keluarga Fulan kemudian menambahkannya di masjid, ia akan mendapatkan kebaikan di surga?’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni, kemudian aku tambahkan di dalam masjid dan kalian melarangku untuk melakukan salat dua rakaat di dalamnya?’ Mereka menjawab, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berada di atas bukit Makkah bersama Abu Bakr, Umar, dan aku. Kemudian, gunung itu bergerak sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjejakkan kakinya seraya bersabda, ‘Diamlah, hai bukit! Sesungguhnya di atasmu terdapat seorang nabi, shiddiq, dan dua orang syahid.’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman lalu berkata, ‘Allahu akbar! Mereka telah bersaksi demi Tuhan Ka’bah, bahwa aku adalah orang yang syahid.'” (HR. Tirmidzi no. 3703 dan Nasa’i no. 3608) Utsman bin Affan merupakan teladan yang sempurna dalam hal kedermawanan dan sedekah. Bahkan, wakaf beliau berupa sumur Rumah dan kebun yang ada di samping sumur tersebut masih terus mengalir manfaatnya hingga saat ini. Di mana kebun tersebut saat ini berada di bawah pengelolaan Badan Wakaf Kerajaan Saudi Arabia, dan hasil manfaatnya diperuntukkan untuk kepentingan pengelolaan Masjid Nabawi. Subhanallah! Sungguh besar keutamaan yang didapatkan oleh sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, dan sungguh ini merupakan salah satu bukti kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan adanya amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia. Semoga Allah meridai beliau dan para sahabat lainnya. Wallahu A’lam bish-shawab Kembali ke bagian 1: Pengertian, Hukum, dan Dalil Pensyariatannya Lanjut ke bagian 3: Urgensi Mencatat Wakaf, Rukun, dan Syarat Wakaf *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: wakaf
Daftar Isi Toggle Wakaf pertama dalam IslamSejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan)Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Wakaf merupakan salah satu kekhususan kaum muslimin. Jenis sedekah ini belum ada dan belum dikenal oleh masyarakat jahiliah (zaman pra-Islam) di masa silam. Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, لم يحبس أهل الجاهلية فيما علمته دارا ولا أرضا تبررا بحبسها وإنما حبس أهل الإسلام  “Orang-orang pada masa Jahiliyyah (pra-Islam) sepengetahuanku tidak menahan harta mereka dan mewakafkan rumah atau tanah mereka dengan tujuan kebaikan dan ibadah. Sesungguhnya, menahan harta lalu mewakafkannya barulah ada dan baru dilakukan oleh orang-orang Islam.” (Al-Umm karya Imam As-Syafi’i, 4: 54) Wakaf pertama dalam Islam Tidak diragukan lagi bahwa pembangunan masjid Quba lalu Masjid Nabawi merupakan wakaf ta’abbud (dengan tujuan peribadatan) pertama dalam Islam. Sebagaimana hal ini dikisahkan oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya “Al-Bidayah Wa An-Nihayah”, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, maka persinggahan pertama beliau di sana adalah di rumah Bani ‘Amr bin ‘Auf, yaitu perkampungan Quba. Beliau tinggal di sana -sebagaimana yang dikatakan banyak orang- selama dua puluh dua malam, atau delapan belas malam. Selama waktu ini, di antara yang beliau lakukan adalah mendirikan masjid Quba. Yaitu, masjid yang Allah Ta’ala berfirman tentangnya, لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ ‘Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. Di dalam masjid itu, ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri.’ (QS. At-Taubah: 108).” Kemudian, beliau rahimahullah juga membawakan hadis sahih yang mengisahkan awal mula wakaf pembangunan masjid Nabawi, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah, sebuah perkampungan yang mereka kenal sebagai Suku ‘Amru bin ‘Auf. Anas berkata, ‘Maka, beliau tinggal selama empat belas malam. Kemudian, beliau mengutus seseorang untuk menemui pemimpin suku Bani Najjar. Maka, mereka datang sambil menyarungkan pedang di badan mereka.’ Anas melanjutkan, ‘Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas tunggangannya, sedangkan Abu Bakar membonceng di belakang beliau, sementara para pembesar suku Najjar mendampingi di sekeliling beliau hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub.’ Anas berkata, ‘Beliau lalu bersegera mendirikan salat saat waktu sudah masuk. Beliau salat di kandang kambing. Kemudian, beliau memerintahkan untuk membangun masjid. Lalu, beliau mengutus seseorang untuk menemui pembesar suku Najjar.’ Utusan itu berkata, ‘Wahai suku Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?’ Mereka berkata, ‘Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya, kecuali kepada Allah!’ Anas berkata, ‘Aku beritahu kepada kalian bahwa kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma.’ Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut. Sedangkan reruntuhan rumah supaya diratakan dan untuk pohon-pohon kurma ditumbangkan, lalu dipindahkan di depan arah kiblat masjid. Anas berkata, ‘Maka mereka bekerja membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut bebatuan yang besar-besar sambil bersenandung. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ikut bekerja bersama mereka sambil mengucapkan, ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan, kecuali kebaikan akhirat. Maka, tolonglah kaum Anshar dan Muhajirin.'” (HR. Bukhari no. 3932 dan Muslim no. 524) Di hadis yang lain, juga dikisahkan tentang siapakah pemilik tanah yang akan dibangun di atasnya masjid Nabawi tersebut, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengendarai untanya yang diikuti oleh lainnya, sehingga untanya berhenti dan menderum di tempat di mana masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (akan didirikan) di kota Madinah, tempat yang sekarang menjadi lokasi orang-orang untuk melaksanakan salat (masjid Nabawi). Tempat tersebut mulanya merupakan tempat untuk menjemur kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah penjagaan Sa’ad bin Zurarah. Lalu, tatkala untanya menderum di lokasi tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  berkata, “InsyaAllah di sinilah tempat tinggal saya.” Kemudian, beliau berbincang dengan kedua anak yatim tersebut untuk bernegosiasi mengenai harga tanah tersebut. Karena tempat tersebut hendak didirikan masjid. Keduanya menjawab, “Tidak perlu wahai baginda Nabi, kami menghibahkannya untuk Anda, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Namun, beliau enggan menerima hibah dari dua anak yatim tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun membeli dari keduanya dan didirikanlah masjid di sana. Mulailah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan batu pertama sebagai pertanda pembangunan dimulai.” (HR. Bukhari no. 3906) Dari kisah tersebut, dapat kita ketahui bahwa cikal bakal masjid Nabawi merupakan tanah milik dua anak yatim yang kemudian dibeli oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau wakafkan kepada umat Islam. Sebuah sunah dan pengajaran yang indah tentang pelaksanaan wakaf dari suri teladan terbaik umat ini. Baca juga: Inilah 7 Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Sejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan) Adapun wakaf dengan tujuan kebaikan secara umum (wakaf khairy), maka para ahli ilmu berbeda pendapat tentang siapakah yang pertama kali melakukannya di dalam Islam? Ada yang berpendapat bahwa wakaf dengan tujuan kebaikan (khairy) pertama kali dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan inilah pendapat kaum Anshar. Yaitu, wakaf beliau berupa kebun buah-buahan yang sebelumnya milik Mukhayriq setelah terjadinya perang Uhud. Ibnu Sa’ad dan Imam Al-Khassaf dalam kitab mereka meriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Ka’ab bin Malik, bahwasanya ia berkata, أول صدقة كانت في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله “Sedekah (wakaf) pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari harta beliau.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501 dan Ahkam Al-Awqaf karya Al-Khassaf, hal. 4) Adapun di dalam riwayat Ibnu Sa’ad dari Muhammad bin Ka’ab, disebutkan, أول صدقة في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله، لما قتل مخيريق بأحد، وأوصي إن أصبت فأموالي لرسول الله صلى الله عليه وسلم، فقبضها رسول الله صلى الله عليه وسلم وتصدق بها “Amal sedekah pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari hartanya. Ketika Mukhayriq (seorang rabbi/ulama Yahudi yang kaya raya dan mengagumi Nabi lalu ikut berperang dalam barisan kaum muslimin pada peperangan Uhud) terbunuh di Uhud, ia berwasiat, ‘Jikalau aku terbunuh dalam peperangan ini, maka seluruh hartaku (berupa kebun) menjadi milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ (Ia terbunuh dalam peperangan tersebut). Maka, Rasulullah menerima harta tersebut dan mengeluarkannya sebagai sedekah.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501) Para ulama berselisih pendapat di dalam menghukumi kesahihan riwayat ini. Akan tetapi, cukup bagi kita untuk menunjukkan kesahihannya dan keabsahannya ketika para ulama yang terpercaya memberitahukan kepada kita bahwa ketujuh kebun ini masih ada di kota tersebut, dan orang-orang mendapatkan manfaat dari buahnya hingga masa Tabi’in dan para pengikutnya, yaitu masa Umar bin Abdul Aziz, dan bahkan hingga zaman-zaman selanjutnya. Adapun kaum Muhajirin, mereka berpendapat bahwa wakaf khairy (dengan tujuan kebaikan) yang pertama adalah wakaf sahabat ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Hal ini disampaikan oleh anak beliau Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, أَنْ عُمَرَ بنَ الخَطَّابِ أصابَ أرْضًا بخَيْبَرَ، فأتَى النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فيها، فقالَ: يا رَسولَ اللَّهِ، إنِّي أصَبْتُ أرْضًا بخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مالًا قَطُّ أنْفَسَ عِندِي منه، فَما تَأْمُرُ بهِ؟ قالَ: إنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أصْلَها، وتَصَدَّقْتَ بها قالَ: فَتَصَدَّقَ بها عُمَرُ، أنَّه لا يُباعُ ولا يُوهَبُ ولا يُورَثُ، وتَصَدَّقَ بها في الفُقَراءِ، وفي القُرْبَى وفي الرِّقابِ، وفي سَبيلِ اللَّهِ، وابْنِ السَّبِيلِ، والضَّيْفِ لا جُناحَ علَى مَن ولِيَها أنْ يَأْكُلَ مِنْها بالمَعروفِ، ويُطْعِمَ غيرَ مُتَمَوِّلٍ قالَ: فَحَدَّثْتُ به ابْنَ سِيرِينَ، فقالَ: غيرَ مُتَأَثِّلٍ مالًا. ”Umar bin Al Khatthab radhiyallahu ‘anhu mendapat bagian lahan di Khaibar, lalu dia menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta pendapat beliau tentang tanah lahan tersebut dengan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar, di mana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka, apa yang engkau perintahkan tentang tanah tersebut?’ Maka, beliau bersabda, ‘Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya, lalu kamu dapat bersedekah dengan (hasil buah)nya.’ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Maka, ‘Umar menyedekahkannya, di mana tidak dijualnya, tidak dihibahkan, dan juga tidak diwariskan. Namun, dia menyedekahkannya untuk para fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, fisabilillah, ibnu sabil, dan untuk menjamu tamu. Dan tidak ada dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang makruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya.” Perawi berkata, “Kemudian, aku ceritakan hadis ini kepada Ibnu Sirin, maka dia berkata, ‘Ghairu muta’atstsal malan artinya tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya.'” (HR. Bukhari no. 2737 dan Muslim no. 1632). Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Tsumamah bin Hazn Al-Qusyairi bercerita, “Aku sedang berada di dalam rumah saat Utsman menampakkan kemuliaannya kepada para sahabat. Ia berkata, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah dan tidak ada padanya air segar selain sumur Rumah (nama sumur), kemudian beliau bersabda, من يشتري بئرَ رومةَ فيجعلُ فيها دلوَه معَ دلاءِ المسلمينَ بخيرٍ لَه منها في الجنَّةِ ‘Barangsiapa membeli sumur Rumah kemudian meletakkan padanya embernya bersama dengan ember orang-orang muslim dengan kebaikan darinya, maka ia akan berada dalam surga.’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni. Kemudian, aku meletakkan padanya emberku dari ember orang-orang Muslim, dan kalian melarangku minum darinya hingga aku minum dari air laut?’ Mereka mengatakan, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata kembali, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa aku telah mempersiapkan pasukan Al-‘Usrah dari hartaku?’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa masjid telah sesak dengan penghuninya, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Siapakah yang membeli lahan keluarga Fulan kemudian menambahkannya di masjid, ia akan mendapatkan kebaikan di surga?’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni, kemudian aku tambahkan di dalam masjid dan kalian melarangku untuk melakukan salat dua rakaat di dalamnya?’ Mereka menjawab, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berada di atas bukit Makkah bersama Abu Bakr, Umar, dan aku. Kemudian, gunung itu bergerak sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjejakkan kakinya seraya bersabda, ‘Diamlah, hai bukit! Sesungguhnya di atasmu terdapat seorang nabi, shiddiq, dan dua orang syahid.’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman lalu berkata, ‘Allahu akbar! Mereka telah bersaksi demi Tuhan Ka’bah, bahwa aku adalah orang yang syahid.'” (HR. Tirmidzi no. 3703 dan Nasa’i no. 3608) Utsman bin Affan merupakan teladan yang sempurna dalam hal kedermawanan dan sedekah. Bahkan, wakaf beliau berupa sumur Rumah dan kebun yang ada di samping sumur tersebut masih terus mengalir manfaatnya hingga saat ini. Di mana kebun tersebut saat ini berada di bawah pengelolaan Badan Wakaf Kerajaan Saudi Arabia, dan hasil manfaatnya diperuntukkan untuk kepentingan pengelolaan Masjid Nabawi. Subhanallah! Sungguh besar keutamaan yang didapatkan oleh sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, dan sungguh ini merupakan salah satu bukti kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan adanya amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia. Semoga Allah meridai beliau dan para sahabat lainnya. Wallahu A’lam bish-shawab Kembali ke bagian 1: Pengertian, Hukum, dan Dalil Pensyariatannya Lanjut ke bagian 3: Urgensi Mencatat Wakaf, Rukun, dan Syarat Wakaf *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: wakaf


Daftar Isi Toggle Wakaf pertama dalam IslamSejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan)Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Wakaf merupakan salah satu kekhususan kaum muslimin. Jenis sedekah ini belum ada dan belum dikenal oleh masyarakat jahiliah (zaman pra-Islam) di masa silam. Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, لم يحبس أهل الجاهلية فيما علمته دارا ولا أرضا تبررا بحبسها وإنما حبس أهل الإسلام  “Orang-orang pada masa Jahiliyyah (pra-Islam) sepengetahuanku tidak menahan harta mereka dan mewakafkan rumah atau tanah mereka dengan tujuan kebaikan dan ibadah. Sesungguhnya, menahan harta lalu mewakafkannya barulah ada dan baru dilakukan oleh orang-orang Islam.” (Al-Umm karya Imam As-Syafi’i, 4: 54) Wakaf pertama dalam Islam Tidak diragukan lagi bahwa pembangunan masjid Quba lalu Masjid Nabawi merupakan wakaf ta’abbud (dengan tujuan peribadatan) pertama dalam Islam. Sebagaimana hal ini dikisahkan oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya “Al-Bidayah Wa An-Nihayah”, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, maka persinggahan pertama beliau di sana adalah di rumah Bani ‘Amr bin ‘Auf, yaitu perkampungan Quba. Beliau tinggal di sana -sebagaimana yang dikatakan banyak orang- selama dua puluh dua malam, atau delapan belas malam. Selama waktu ini, di antara yang beliau lakukan adalah mendirikan masjid Quba. Yaitu, masjid yang Allah Ta’ala berfirman tentangnya, لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ ‘Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu salat di dalamnya. Di dalam masjid itu, ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri.’ (QS. At-Taubah: 108).” Kemudian, beliau rahimahullah juga membawakan hadis sahih yang mengisahkan awal mula wakaf pembangunan masjid Nabawi, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah, sebuah perkampungan yang mereka kenal sebagai Suku ‘Amru bin ‘Auf. Anas berkata, ‘Maka, beliau tinggal selama empat belas malam. Kemudian, beliau mengutus seseorang untuk menemui pemimpin suku Bani Najjar. Maka, mereka datang sambil menyarungkan pedang di badan mereka.’ Anas melanjutkan, ‘Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas tunggangannya, sedangkan Abu Bakar membonceng di belakang beliau, sementara para pembesar suku Najjar mendampingi di sekeliling beliau hingga sampai di sumur milik Abu Ayyub.’ Anas berkata, ‘Beliau lalu bersegera mendirikan salat saat waktu sudah masuk. Beliau salat di kandang kambing. Kemudian, beliau memerintahkan untuk membangun masjid. Lalu, beliau mengutus seseorang untuk menemui pembesar suku Najjar.’ Utusan itu berkata, ‘Wahai suku Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?’ Mereka berkata, ‘Tidak, demi Allah. Kami tidak akan menjualnya, kecuali kepada Allah!’ Anas berkata, ‘Aku beritahu kepada kalian bahwa kebun itu banyak terdapat kuburan orang-orang musyrik, juga ada sisa-sisa reruntuhan rumah dan pohon-pohon kurma.’ Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membongkar kuburan-kuburan tersebut. Sedangkan reruntuhan rumah supaya diratakan dan untuk pohon-pohon kurma ditumbangkan, lalu dipindahkan di depan arah kiblat masjid. Anas berkata, ‘Maka mereka bekerja membuat pintu masjid dari pohon dan mengangkut bebatuan yang besar-besar sambil bersenandung. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ikut bekerja bersama mereka sambil mengucapkan, ‘Ya Allah, tidak ada kebaikan, kecuali kebaikan akhirat. Maka, tolonglah kaum Anshar dan Muhajirin.'” (HR. Bukhari no. 3932 dan Muslim no. 524) Di hadis yang lain, juga dikisahkan tentang siapakah pemilik tanah yang akan dibangun di atasnya masjid Nabawi tersebut, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengendarai untanya yang diikuti oleh lainnya, sehingga untanya berhenti dan menderum di tempat di mana masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (akan didirikan) di kota Madinah, tempat yang sekarang menjadi lokasi orang-orang untuk melaksanakan salat (masjid Nabawi). Tempat tersebut mulanya merupakan tempat untuk menjemur kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah penjagaan Sa’ad bin Zurarah. Lalu, tatkala untanya menderum di lokasi tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  berkata, “InsyaAllah di sinilah tempat tinggal saya.” Kemudian, beliau berbincang dengan kedua anak yatim tersebut untuk bernegosiasi mengenai harga tanah tersebut. Karena tempat tersebut hendak didirikan masjid. Keduanya menjawab, “Tidak perlu wahai baginda Nabi, kami menghibahkannya untuk Anda, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Namun, beliau enggan menerima hibah dari dua anak yatim tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun membeli dari keduanya dan didirikanlah masjid di sana. Mulailah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan batu pertama sebagai pertanda pembangunan dimulai.” (HR. Bukhari no. 3906) Dari kisah tersebut, dapat kita ketahui bahwa cikal bakal masjid Nabawi merupakan tanah milik dua anak yatim yang kemudian dibeli oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau wakafkan kepada umat Islam. Sebuah sunah dan pengajaran yang indah tentang pelaksanaan wakaf dari suri teladan terbaik umat ini. Baca juga: Inilah 7 Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Sejarah wakaf khairy (untuk tujuan kebaikan) Adapun wakaf dengan tujuan kebaikan secara umum (wakaf khairy), maka para ahli ilmu berbeda pendapat tentang siapakah yang pertama kali melakukannya di dalam Islam? Ada yang berpendapat bahwa wakaf dengan tujuan kebaikan (khairy) pertama kali dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan inilah pendapat kaum Anshar. Yaitu, wakaf beliau berupa kebun buah-buahan yang sebelumnya milik Mukhayriq setelah terjadinya perang Uhud. Ibnu Sa’ad dan Imam Al-Khassaf dalam kitab mereka meriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Ka’ab bin Malik, bahwasanya ia berkata, أول صدقة كانت في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله “Sedekah (wakaf) pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari harta beliau.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501 dan Ahkam Al-Awqaf karya Al-Khassaf, hal. 4) Adapun di dalam riwayat Ibnu Sa’ad dari Muhammad bin Ka’ab, disebutkan, أول صدقة في الإسلام وقف رسول الله صلى الله عليه وسلم أمواله، لما قتل مخيريق بأحد، وأوصي إن أصبت فأموالي لرسول الله صلى الله عليه وسلم، فقبضها رسول الله صلى الله عليه وسلم وتصدق بها “Amal sedekah pertama dalam Islam adalah wakaf Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari hartanya. Ketika Mukhayriq (seorang rabbi/ulama Yahudi yang kaya raya dan mengagumi Nabi lalu ikut berperang dalam barisan kaum muslimin pada peperangan Uhud) terbunuh di Uhud, ia berwasiat, ‘Jikalau aku terbunuh dalam peperangan ini, maka seluruh hartaku (berupa kebun) menjadi milik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ (Ia terbunuh dalam peperangan tersebut). Maka, Rasulullah menerima harta tersebut dan mengeluarkannya sebagai sedekah.” (At-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad, 1: 501) Para ulama berselisih pendapat di dalam menghukumi kesahihan riwayat ini. Akan tetapi, cukup bagi kita untuk menunjukkan kesahihannya dan keabsahannya ketika para ulama yang terpercaya memberitahukan kepada kita bahwa ketujuh kebun ini masih ada di kota tersebut, dan orang-orang mendapatkan manfaat dari buahnya hingga masa Tabi’in dan para pengikutnya, yaitu masa Umar bin Abdul Aziz, dan bahkan hingga zaman-zaman selanjutnya. Adapun kaum Muhajirin, mereka berpendapat bahwa wakaf khairy (dengan tujuan kebaikan) yang pertama adalah wakaf sahabat ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Hal ini disampaikan oleh anak beliau Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, أَنْ عُمَرَ بنَ الخَطَّابِ أصابَ أرْضًا بخَيْبَرَ، فأتَى النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَسْتَأْمِرُهُ فيها، فقالَ: يا رَسولَ اللَّهِ، إنِّي أصَبْتُ أرْضًا بخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مالًا قَطُّ أنْفَسَ عِندِي منه، فَما تَأْمُرُ بهِ؟ قالَ: إنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أصْلَها، وتَصَدَّقْتَ بها قالَ: فَتَصَدَّقَ بها عُمَرُ، أنَّه لا يُباعُ ولا يُوهَبُ ولا يُورَثُ، وتَصَدَّقَ بها في الفُقَراءِ، وفي القُرْبَى وفي الرِّقابِ، وفي سَبيلِ اللَّهِ، وابْنِ السَّبِيلِ، والضَّيْفِ لا جُناحَ علَى مَن ولِيَها أنْ يَأْكُلَ مِنْها بالمَعروفِ، ويُطْعِمَ غيرَ مُتَمَوِّلٍ قالَ: فَحَدَّثْتُ به ابْنَ سِيرِينَ، فقالَ: غيرَ مُتَأَثِّلٍ مالًا. ”Umar bin Al Khatthab radhiyallahu ‘anhu mendapat bagian lahan di Khaibar, lalu dia menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta pendapat beliau tentang tanah lahan tersebut dengan berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar, di mana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka, apa yang engkau perintahkan tentang tanah tersebut?’ Maka, beliau bersabda, ‘Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya, lalu kamu dapat bersedekah dengan (hasil buah)nya.’ Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Maka, ‘Umar menyedekahkannya, di mana tidak dijualnya, tidak dihibahkan, dan juga tidak diwariskan. Namun, dia menyedekahkannya untuk para fakir, kerabat, untuk membebaskan budak, fisabilillah, ibnu sabil, dan untuk menjamu tamu. Dan tidak ada dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang makruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya.” Perawi berkata, “Kemudian, aku ceritakan hadis ini kepada Ibnu Sirin, maka dia berkata, ‘Ghairu muta’atstsal malan artinya tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya.'” (HR. Bukhari no. 2737 dan Muslim no. 1632). Kisah wakaf Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu Tsumamah bin Hazn Al-Qusyairi bercerita, “Aku sedang berada di dalam rumah saat Utsman menampakkan kemuliaannya kepada para sahabat. Ia berkata, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke Madinah dan tidak ada padanya air segar selain sumur Rumah (nama sumur), kemudian beliau bersabda, من يشتري بئرَ رومةَ فيجعلُ فيها دلوَه معَ دلاءِ المسلمينَ بخيرٍ لَه منها في الجنَّةِ ‘Barangsiapa membeli sumur Rumah kemudian meletakkan padanya embernya bersama dengan ember orang-orang muslim dengan kebaikan darinya, maka ia akan berada dalam surga.’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni. Kemudian, aku meletakkan padanya emberku dari ember orang-orang Muslim, dan kalian melarangku minum darinya hingga aku minum dari air laut?’ Mereka mengatakan, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata kembali, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa aku telah mempersiapkan pasukan Al-‘Usrah dari hartaku?’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa masjid telah sesak dengan penghuninya, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Siapakah yang membeli lahan keluarga Fulan kemudian menambahkannya di masjid, ia akan mendapatkan kebaikan di surga?’ Lalu, aku membelinya dari hartaku secara murni, kemudian aku tambahkan di dalam masjid dan kalian melarangku untuk melakukan salat dua rakaat di dalamnya?’ Mereka menjawab, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman berkata lagi, ‘Aku bertanya kepada kalian dan bersumpah dengan nama Allah dan Islam. Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berada di atas bukit Makkah bersama Abu Bakr, Umar, dan aku. Kemudian, gunung itu bergerak sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjejakkan kakinya seraya bersabda, ‘Diamlah, hai bukit! Sesungguhnya di atasmu terdapat seorang nabi, shiddiq, dan dua orang syahid.’ Mereka berkata, ‘Ya Allah, benar.’ Utsman lalu berkata, ‘Allahu akbar! Mereka telah bersaksi demi Tuhan Ka’bah, bahwa aku adalah orang yang syahid.'” (HR. Tirmidzi no. 3703 dan Nasa’i no. 3608) Utsman bin Affan merupakan teladan yang sempurna dalam hal kedermawanan dan sedekah. Bahkan, wakaf beliau berupa sumur Rumah dan kebun yang ada di samping sumur tersebut masih terus mengalir manfaatnya hingga saat ini. Di mana kebun tersebut saat ini berada di bawah pengelolaan Badan Wakaf Kerajaan Saudi Arabia, dan hasil manfaatnya diperuntukkan untuk kepentingan pengelolaan Masjid Nabawi. Subhanallah! Sungguh besar keutamaan yang didapatkan oleh sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, dan sungguh ini merupakan salah satu bukti kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan adanya amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia. Semoga Allah meridai beliau dan para sahabat lainnya. Wallahu A’lam bish-shawab Kembali ke bagian 1: Pengertian, Hukum, dan Dalil Pensyariatannya Lanjut ke bagian 3: Urgensi Mencatat Wakaf, Rukun, dan Syarat Wakaf *** Penulis: Muhammad Idris, Lc. Artikel: Muslim.or.id Tags: wakaf

Pamer Harta

PAMER HARTAOleh: Abdullah Zaen, Lc., MASalah satu tabiat dasar manusia adalah suka pujian. Sekalipun itu pujian palsu. Contohnya seorang nenek yang dipuji temannya bahwa semakin tua ia semakin cantik. Ia akan senang dan tersipu-sipu, sekalipun hati kecilnya menyadari bahwa itu adalah pujian palsu.Nah, demi mendapatkan pujian tersebut, banyak cara dilakukan oleh manusia. Di antaranya adalah pamer. Yakni memamerkan kelebihan yang dimilikinya. Seperti harta, ilmu, nasab, jabatan dan lain-lain. Kali ini yang akan dibahas adalah pamer harta.Antara Nabi Sulaiman dan QarunSejak dahulu kala orang kaya sudah ada di muka bumi ini. Contohnya: Nabi Sulaiman ‘alaihissalam dengan bala tentara dan istananya yang legendaris. Juga Qarun sang triliuner yang hidupnya berakhir tragis. Kedua orang ini sama-sama super kaya. Yang membedakan antara keduanya adalah: Nabi Sulaiman namanya harum di dunia dan kelak di akhirat akan masuk surga. Sedangkan Qarun, di dunia, ia dan seluruh hartanya dibenamkan oleh Allah ke perut bumi dan kelak bakal dijebloskan ke neraka.Mengapa bisa demikian?Pertama: Siapa Sang Pemberi Karunia?Nabi Sulaiman dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa semua karunia yang dimilikinya itu dari Allah ta’ala semata. Kata beliau, “Ini adalah karunia dari Rabbku”. QS. An-Naml (27): 40.Adapun Qarun, maka ia mengklaim bahwa kekayaannya itu semata-mata bersumber dari kecerdasannya dalam mengelola harta. Dia berkata, “Sesungguhnya harta ini kuperoleh semata-mata karena kepandaianku dalam berusaha”. QS. Al-Qashash (28): 78.Kedua: Bersyukur atau Kufur?Nabi Sulaiman senantiasa bersyukur kepada Allah atas karunia tersebut [QS. An-Naml (27): 19]. Sedangkan Qarun sebaliknya, ia kufur kepada Allah dan senantiasa memamerkan serta menyombongkan kekayaannya kepada khalayak. Sebagaimana yang diceritakan Allah dalam firman-Nya,“فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ”Artinya: “Ia keluar (dari rumahnya) mendatangi kaumnya dengan kemegahan (yang dipamerkannya)”. QS. Al-Qashash (28): 79.Para ahli tafsir menyebutkan bahwa saat keluar rumah, Qarun memamerkan pakaiannya yang mewah, kendaraannya yang megah, disertai puluhan ribu pengiring.Jadi, memamerkan harta—entah itu di dunia nyata maupun di dunia maya (medsos)—adalah virus jahat yang harus diwaspadai dan diobati. Sebab akibat buruknya akan dirasakan bukan hanya di dunia, namun juga kelak di akhirat. Di dunia akan memunculkan hasad atau iri dari orang lain, juga berpotensi terkena dampak buruk pandangan jahat ‘ain, serta menyakitkan hati orang-orang yang tak mampu. Adapun di akhirat terancam siksa neraka. Sebab kesombongan walaupun sebesar debu akan mengakibatkan seseorang gagal masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam HR. Muslim.Bukan Berpenampilan LusuhSeluruh keterangan di atas bukan berarti menyuruh orang-orang kaya berpenampilan lusuh dan kotor. Sebab Allah senang bila karunia nikmat-Nya nampak terlihat dari penampilan seseorang. Tentu dengan catatan tidak berlebihan dan tujuannya bukan untuk menyombongkan diri.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ»“Sesungguhnya Allah suka manakala nikmat yang dikaruniakan pada hamba-Nya terlihat dari penampilannya”. HR. Tirmidziy (no. 2819) dan dinilai hasan oleh beliau.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 12 Rabi’uts Tsani 1444 / 7 Nopember 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No 171: BERCENGKERAMA DENGAN ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No 173: MENANAMKAN KEJUJURAN PADA ANAK Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Pamer Harta

PAMER HARTAOleh: Abdullah Zaen, Lc., MASalah satu tabiat dasar manusia adalah suka pujian. Sekalipun itu pujian palsu. Contohnya seorang nenek yang dipuji temannya bahwa semakin tua ia semakin cantik. Ia akan senang dan tersipu-sipu, sekalipun hati kecilnya menyadari bahwa itu adalah pujian palsu.Nah, demi mendapatkan pujian tersebut, banyak cara dilakukan oleh manusia. Di antaranya adalah pamer. Yakni memamerkan kelebihan yang dimilikinya. Seperti harta, ilmu, nasab, jabatan dan lain-lain. Kali ini yang akan dibahas adalah pamer harta.Antara Nabi Sulaiman dan QarunSejak dahulu kala orang kaya sudah ada di muka bumi ini. Contohnya: Nabi Sulaiman ‘alaihissalam dengan bala tentara dan istananya yang legendaris. Juga Qarun sang triliuner yang hidupnya berakhir tragis. Kedua orang ini sama-sama super kaya. Yang membedakan antara keduanya adalah: Nabi Sulaiman namanya harum di dunia dan kelak di akhirat akan masuk surga. Sedangkan Qarun, di dunia, ia dan seluruh hartanya dibenamkan oleh Allah ke perut bumi dan kelak bakal dijebloskan ke neraka.Mengapa bisa demikian?Pertama: Siapa Sang Pemberi Karunia?Nabi Sulaiman dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa semua karunia yang dimilikinya itu dari Allah ta’ala semata. Kata beliau, “Ini adalah karunia dari Rabbku”. QS. An-Naml (27): 40.Adapun Qarun, maka ia mengklaim bahwa kekayaannya itu semata-mata bersumber dari kecerdasannya dalam mengelola harta. Dia berkata, “Sesungguhnya harta ini kuperoleh semata-mata karena kepandaianku dalam berusaha”. QS. Al-Qashash (28): 78.Kedua: Bersyukur atau Kufur?Nabi Sulaiman senantiasa bersyukur kepada Allah atas karunia tersebut [QS. An-Naml (27): 19]. Sedangkan Qarun sebaliknya, ia kufur kepada Allah dan senantiasa memamerkan serta menyombongkan kekayaannya kepada khalayak. Sebagaimana yang diceritakan Allah dalam firman-Nya,“فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ”Artinya: “Ia keluar (dari rumahnya) mendatangi kaumnya dengan kemegahan (yang dipamerkannya)”. QS. Al-Qashash (28): 79.Para ahli tafsir menyebutkan bahwa saat keluar rumah, Qarun memamerkan pakaiannya yang mewah, kendaraannya yang megah, disertai puluhan ribu pengiring.Jadi, memamerkan harta—entah itu di dunia nyata maupun di dunia maya (medsos)—adalah virus jahat yang harus diwaspadai dan diobati. Sebab akibat buruknya akan dirasakan bukan hanya di dunia, namun juga kelak di akhirat. Di dunia akan memunculkan hasad atau iri dari orang lain, juga berpotensi terkena dampak buruk pandangan jahat ‘ain, serta menyakitkan hati orang-orang yang tak mampu. Adapun di akhirat terancam siksa neraka. Sebab kesombongan walaupun sebesar debu akan mengakibatkan seseorang gagal masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam HR. Muslim.Bukan Berpenampilan LusuhSeluruh keterangan di atas bukan berarti menyuruh orang-orang kaya berpenampilan lusuh dan kotor. Sebab Allah senang bila karunia nikmat-Nya nampak terlihat dari penampilan seseorang. Tentu dengan catatan tidak berlebihan dan tujuannya bukan untuk menyombongkan diri.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ»“Sesungguhnya Allah suka manakala nikmat yang dikaruniakan pada hamba-Nya terlihat dari penampilannya”. HR. Tirmidziy (no. 2819) dan dinilai hasan oleh beliau.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 12 Rabi’uts Tsani 1444 / 7 Nopember 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No 171: BERCENGKERAMA DENGAN ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No 173: MENANAMKAN KEJUJURAN PADA ANAK Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
PAMER HARTAOleh: Abdullah Zaen, Lc., MASalah satu tabiat dasar manusia adalah suka pujian. Sekalipun itu pujian palsu. Contohnya seorang nenek yang dipuji temannya bahwa semakin tua ia semakin cantik. Ia akan senang dan tersipu-sipu, sekalipun hati kecilnya menyadari bahwa itu adalah pujian palsu.Nah, demi mendapatkan pujian tersebut, banyak cara dilakukan oleh manusia. Di antaranya adalah pamer. Yakni memamerkan kelebihan yang dimilikinya. Seperti harta, ilmu, nasab, jabatan dan lain-lain. Kali ini yang akan dibahas adalah pamer harta.Antara Nabi Sulaiman dan QarunSejak dahulu kala orang kaya sudah ada di muka bumi ini. Contohnya: Nabi Sulaiman ‘alaihissalam dengan bala tentara dan istananya yang legendaris. Juga Qarun sang triliuner yang hidupnya berakhir tragis. Kedua orang ini sama-sama super kaya. Yang membedakan antara keduanya adalah: Nabi Sulaiman namanya harum di dunia dan kelak di akhirat akan masuk surga. Sedangkan Qarun, di dunia, ia dan seluruh hartanya dibenamkan oleh Allah ke perut bumi dan kelak bakal dijebloskan ke neraka.Mengapa bisa demikian?Pertama: Siapa Sang Pemberi Karunia?Nabi Sulaiman dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa semua karunia yang dimilikinya itu dari Allah ta’ala semata. Kata beliau, “Ini adalah karunia dari Rabbku”. QS. An-Naml (27): 40.Adapun Qarun, maka ia mengklaim bahwa kekayaannya itu semata-mata bersumber dari kecerdasannya dalam mengelola harta. Dia berkata, “Sesungguhnya harta ini kuperoleh semata-mata karena kepandaianku dalam berusaha”. QS. Al-Qashash (28): 78.Kedua: Bersyukur atau Kufur?Nabi Sulaiman senantiasa bersyukur kepada Allah atas karunia tersebut [QS. An-Naml (27): 19]. Sedangkan Qarun sebaliknya, ia kufur kepada Allah dan senantiasa memamerkan serta menyombongkan kekayaannya kepada khalayak. Sebagaimana yang diceritakan Allah dalam firman-Nya,“فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ”Artinya: “Ia keluar (dari rumahnya) mendatangi kaumnya dengan kemegahan (yang dipamerkannya)”. QS. Al-Qashash (28): 79.Para ahli tafsir menyebutkan bahwa saat keluar rumah, Qarun memamerkan pakaiannya yang mewah, kendaraannya yang megah, disertai puluhan ribu pengiring.Jadi, memamerkan harta—entah itu di dunia nyata maupun di dunia maya (medsos)—adalah virus jahat yang harus diwaspadai dan diobati. Sebab akibat buruknya akan dirasakan bukan hanya di dunia, namun juga kelak di akhirat. Di dunia akan memunculkan hasad atau iri dari orang lain, juga berpotensi terkena dampak buruk pandangan jahat ‘ain, serta menyakitkan hati orang-orang yang tak mampu. Adapun di akhirat terancam siksa neraka. Sebab kesombongan walaupun sebesar debu akan mengakibatkan seseorang gagal masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam HR. Muslim.Bukan Berpenampilan LusuhSeluruh keterangan di atas bukan berarti menyuruh orang-orang kaya berpenampilan lusuh dan kotor. Sebab Allah senang bila karunia nikmat-Nya nampak terlihat dari penampilan seseorang. Tentu dengan catatan tidak berlebihan dan tujuannya bukan untuk menyombongkan diri.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ»“Sesungguhnya Allah suka manakala nikmat yang dikaruniakan pada hamba-Nya terlihat dari penampilannya”. HR. Tirmidziy (no. 2819) dan dinilai hasan oleh beliau.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 12 Rabi’uts Tsani 1444 / 7 Nopember 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No 171: BERCENGKERAMA DENGAN ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No 173: MENANAMKAN KEJUJURAN PADA ANAK Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


PAMER HARTAOleh: Abdullah Zaen, Lc., MASalah satu tabiat dasar manusia adalah suka pujian. Sekalipun itu pujian palsu. Contohnya seorang nenek yang dipuji temannya bahwa semakin tua ia semakin cantik. Ia akan senang dan tersipu-sipu, sekalipun hati kecilnya menyadari bahwa itu adalah pujian palsu.Nah, demi mendapatkan pujian tersebut, banyak cara dilakukan oleh manusia. Di antaranya adalah pamer. Yakni memamerkan kelebihan yang dimilikinya. Seperti harta, ilmu, nasab, jabatan dan lain-lain. Kali ini yang akan dibahas adalah pamer harta.Antara Nabi Sulaiman dan QarunSejak dahulu kala orang kaya sudah ada di muka bumi ini. Contohnya: Nabi Sulaiman ‘alaihissalam dengan bala tentara dan istananya yang legendaris. Juga Qarun sang triliuner yang hidupnya berakhir tragis. Kedua orang ini sama-sama super kaya. Yang membedakan antara keduanya adalah: Nabi Sulaiman namanya harum di dunia dan kelak di akhirat akan masuk surga. Sedangkan Qarun, di dunia, ia dan seluruh hartanya dibenamkan oleh Allah ke perut bumi dan kelak bakal dijebloskan ke neraka.Mengapa bisa demikian?Pertama: Siapa Sang Pemberi Karunia?Nabi Sulaiman dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa semua karunia yang dimilikinya itu dari Allah ta’ala semata. Kata beliau, “Ini adalah karunia dari Rabbku”. QS. An-Naml (27): 40.Adapun Qarun, maka ia mengklaim bahwa kekayaannya itu semata-mata bersumber dari kecerdasannya dalam mengelola harta. Dia berkata, “Sesungguhnya harta ini kuperoleh semata-mata karena kepandaianku dalam berusaha”. QS. Al-Qashash (28): 78.Kedua: Bersyukur atau Kufur?Nabi Sulaiman senantiasa bersyukur kepada Allah atas karunia tersebut [QS. An-Naml (27): 19]. Sedangkan Qarun sebaliknya, ia kufur kepada Allah dan senantiasa memamerkan serta menyombongkan kekayaannya kepada khalayak. Sebagaimana yang diceritakan Allah dalam firman-Nya,“فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ”Artinya: “Ia keluar (dari rumahnya) mendatangi kaumnya dengan kemegahan (yang dipamerkannya)”. QS. Al-Qashash (28): 79.Para ahli tafsir menyebutkan bahwa saat keluar rumah, Qarun memamerkan pakaiannya yang mewah, kendaraannya yang megah, disertai puluhan ribu pengiring.Jadi, memamerkan harta—entah itu di dunia nyata maupun di dunia maya (medsos)—adalah virus jahat yang harus diwaspadai dan diobati. Sebab akibat buruknya akan dirasakan bukan hanya di dunia, namun juga kelak di akhirat. Di dunia akan memunculkan hasad atau iri dari orang lain, juga berpotensi terkena dampak buruk pandangan jahat ‘ain, serta menyakitkan hati orang-orang yang tak mampu. Adapun di akhirat terancam siksa neraka. Sebab kesombongan walaupun sebesar debu akan mengakibatkan seseorang gagal masuk surga. Sebagaimana disebutkan dalam HR. Muslim.Bukan Berpenampilan LusuhSeluruh keterangan di atas bukan berarti menyuruh orang-orang kaya berpenampilan lusuh dan kotor. Sebab Allah senang bila karunia nikmat-Nya nampak terlihat dari penampilan seseorang. Tentu dengan catatan tidak berlebihan dan tujuannya bukan untuk menyombongkan diri.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,«إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ»“Sesungguhnya Allah suka manakala nikmat yang dikaruniakan pada hamba-Nya terlihat dari penampilannya”. HR. Tirmidziy (no. 2819) dan dinilai hasan oleh beliau.Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Senin, 12 Rabi’uts Tsani 1444 / 7 Nopember 2022 Post navigation Previous Serial Fiqih Pendidikan Anak No 171: BERCENGKERAMA DENGAN ANAKNext Serial Fiqih Pendidikan Anak No 173: MENANAMKAN KEJUJURAN PADA ANAK Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Untaian 23 Faedah Seputar Tauhid dan Akidah (Bag. 5)

Daftar Isi Toggle Faedah 13: Akibat kesombonganFaedah 14: Mengajak menuju Allah Faedah 13: Akibat kesombongan Allah berfirman, إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَ  وَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ “Sesungguhnya mereka itu (orang-orang kafir) apabila dikatakan kepada mereka ‘laa ilaha illallah’, mereka pun menyombongkan diri. Mereka pun mengatakan, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami demi mengikuti seorang penyair yang gila?’” (QS. Ash-Shaffat: 35-36) Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa sesungguhnya orang-orang musyrik yang didakwahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengetahui kandungan dan konsekuensi dari kalimat tauhid laa ilaha illallah. Yaitu, wajibnya menyingkirkan segala bentuk syirik dan peribadatan kepada selain Allah. Oleh sebab itulah, mereka menolak dakwah tauhid. (Lihat keterangan Syekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah dalam Qurratu ‘Uyun Al-Muwahhidin, hal. 7) Suatu hal yang sudah dimaklumi bahwa Allah menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Ibadah kepada Allah adalah dengan tunduk kepada perintah dan larangan-Nya. Ibadah kepada Allah menuntut hamba memurnikan ibadahnya kepada Allah semata dan meninggalkan syirik. Inilah seruan setiap rasul yang Allah utus kepada manusia. Allah berfirman, وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ “Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap kaum seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36) Ibadah kepada Allah adalah bertauhid, sedangkan menjauhi thaghut adalah dengan berlepas diri dari syirik dan pelakunya. Inilah ajaran Islam dan keadilan tertinggi di alam semesta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hak Allah atas para hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apa pun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Ibadah kepada Allah dibangun di atas sikap tunduk dan merendahkan diri kepada Allah dengan disertai pengagungan kepada-Nya, penuh cinta, takut, dan harap kepada-Nya. Inilah ibadah yang wajib ditujukan kepada Allah, dan tidak boleh dipalingkan kepada selain-Nya. Allah berfirman, وَمَاۤ أُمِرُوۤا۟ إِلَّا لِیَعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ حُنَفَاۤءَ “Dan tidaklah mereka diperintahkan, kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan untuk-Nya agama dengan hanif (lurus) …” (QS. Al-Bayyinah: 5) Di dalam ibadah inilah, akan tercapai ketentraman dan kebahagiaan hamba. Sebab, itulah tujuan penciptaan dirinya di alam dunia ini. Allah berfirman, وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56). Allah berfirman, ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman, maka bagi mereka itulah keamanan dan mereka itulah yang diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82) Akan tetapi, ternyata tidak sedikit manusia justru menentang tauhid ini dan memusuhinya. Padahal, tauhid inilah sebab kebahagiaan hidup mereka. Mereka lebih mendahulukan hawa nafsu dan perasaannya di atas wahyu dan bimbingan Allah, Rabb Pencipta alam semesta. Mereka menolak kebenaran dan meremehkan orang yang menyeru kepada tauhid. Sebagaimana dikisahkan dalam ayat di atas bahwa orang-orang musyrik menggelari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai seorang penyair yang gila. Padahal, beliau bukanlah tukang syair apalagi orang gila! Karena itulah, Allah pun menyebut orang yang tidak tunduk beribadah dan berdoa kepada-Nya sebagai orang-orang yang sombong. Allah berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِیۤ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِینَ یَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِی سَیَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِینَ “Dan Rabb kalian berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku pasti akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina.’” (QS. Ghafir: 60) Demikianlah keadaan orang yang menentang perintah Allah. Tidaklah berlebihan jika perilakunya disebut sebagai kesombongan. Sebagaimana Iblis yang menolak perintah Allah karena enggan dan istikbar (kesombongan). Karena itu pula, salah satu bentuk kekafiran perusak iman adalah kufur iba’ wal istikbar (karena enggan dan kesombongan). Kesombongan itulah yang telah membinasakan Fir’aun dan Qarun. Sombong dengan kekuasaan ataupun sombong dengan harta dan kekayaan. Mereka lupa bahwa kenikmatan yang mereka peroleh adalah titipan dari Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya. Apakah mereka pandai bersyukur kepada Allah dengannya ataukah justru kufur dan mengingkari ajaran dan petunjuk-Nya?! Hal ini mengingatkan kita kepada nasihat Abu Hazim rahimahullah, “Setiap nikmat yang tidak semakin mendekatkan diri kepada Allah, maka itu adalah malapetaka.” Demikian pula, ilmu merupakan nikmat bagi kemanusiaan. Apabila manusia mengikuti petunjuk Allah dan bimbingan-Nya, niscaya mereka akan bahagia. Allah berfirman,  فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَایَ فَلَا یَضِلُّ وَلَا یَشۡقَىٰ “Maka, barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan sesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 123) Dari sini, kita mengetahui bahwa sebab kesengsaraan manusia adalah ketika mereka berpaling dari petunjuk Allah dan mencampakkan Kitab Allah dari hidup dan kebudayaan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Sesungguhnya Allah akan memuliakan dengan sebab Kitab ini (Al-Qur’an) beberapa kaum dan akan merendahkan dengannya beberapa kaum yang lain.” (HR. Muslim) Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu berkata, “Kami adalah suatu kaum yang telah Allah muliakan dengan Islam. Maka, kapan saja kami mencari kemuliaan dengan selain cara Islam, pasti Allah akan hinakan kami.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak) Begitu pula, datangnya Rasul di tengah manusia adalah nikmat agung yang tidak boleh disepelekan. Petunjuk beliau adalah jalan keselamatan dari kehancuran dan malapetaka. Allah berfirman, وَمَن یُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَیَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ وَیَتَّبِعۡ غَیۡرَ سَبِیلِ ٱلۡمُؤۡمِنِینَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ وَسَاۤءَتۡ مَصِیرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul itu setelah jelas baginya petunjuk, dan dia mengikuti selain jalan orang-orang beriman, niscaya Kami biarkan dia terombang-ambing dalam kesesatan yang dia pilih dan Kami pun akan memasukkannya ke dalam neraka Jahanam. Dan sesungguhnya Jahanam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa’: 115) Untuk itulah saudaraku yang dirahmati Allah, merupakan kebutuhan besar bagi kita kaum muslimin untuk terus belajar dan mengenali ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan mengikuti ajaran dan petunjuk beliaulah, kita akan meraih kecintaan Allah dan ampunan-Nya. Allah berfirman, قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِی یُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَیَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ “Katakanlah, ‘Jika kalian mengaku mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.’” (QS. Ali ‘Imran: 31) Karena itu, Imam Malik rahimahullah berkata, “As-Sunnah (ajaran Nabi) itu laksana perahu Nabi Nuh. Barangsiapa menaikinya, maka dia akan selamat. Dan barangsiapa yang tidak mau ikut naik di atasnya, maka dia akan tenggelam/binasa.” Semoga Allah berikan taufik kepada kami dan segenap pembaca untuk mengikuti jalan kebahagiaan dan dijauhkan dari jalan kebinasaan. Amin. Baca juga: Faedah dari Hadis Pengutusan Mu’adz ke Negeri Yaman Faedah 14: Mengajak menuju Allah Allah berfirman,  وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَ “Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36) Ayat ini mengandung perintah beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya. Tauhid inilah tujuan diciptakannya manusia, misi utama dakwah para rasul dan muatan pokok seluruh kitab yang Allah turunkan. (Lihat Ibthal At-Tandid, hal. 9) Allah berfirman, قُلۡ هَـٰذِهِۦ سَبِیلِیۤ أَدۡعُوۤا۟ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِیرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِیۖ “Katakanlah, ‘Inilah jalanku. Aku mengajak menuju Allah di atas bashirah/ilmu yang nyata. Inilah jalanku dan orang-orang yang mengikutiku.’” (QS. Yusuf: 108) Yang dimaksud mengajak menuju Allah adalah dakwah kepada tauhid, dakwah kepada agama-Nya, dan dakwah yang dibangun di atas keikhlasan. Dan dalam menegakkan dakwah ini pun harus berlandaskan dengan ilmu dan keyakinan. Tidak boleh berdakwah bermodalkan kebodohan. (lihat At-Tamhid, hal. 65) Dengan demikian, dakwah ini harus tegak di atas ilmu dan keikhlasan. Penyebab terbesar yang merusak dakwah adalah ketiadaan ikhlas atau ketiadaan ilmu. Perlu dipahami juga bahwa yang dimaksud ilmu di sini bukan hanya seputar hukum agama/materi dakwahnya, tetapi ia juga mencakup pemahaman terhadap kondisi mad’u dan cara yang paling tepat untuk mendakwahinya/metode yang hikmah. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 82) Ayat-ayat di atas kembali menunjukkan kepada kita tentang betapa pentingnya dakwah tauhid. Karena mengingat besarnya kebutuhan manusia guna membenahi akidah mereka, dan mengajarkan tauhid ini merupakan kewajiban yang paling utama, akidah tauhid ini pula yang menjadi asas tegaknya amal saleh. Oleh sebab itu, para rasul menjadikan akidah tauhid ini sebagai prioritas utama dalam dakwahnya. Begitu pula, penjelasan Allah di dalam Al-Qur’an tentang tauhid juga menempati posisi dan jatah yang paling besar. (Lihat Al-Irsyad ila Shahih Al-I’tiqad, hal. 5-6) Syekh Muhammad At-Tamimi mengatakan dalam risalahnya, Al-Ushul Ats-Tsalatsah, bahwa perkara terbesar yang Allah perintahkan adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam beribadah. Maksudnya adalah beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, baik itu nabi, malaikat, raja, dan sebagainya  (lihat Syarh Tsalatsah Ushul, Al-Utsaimin, hal. 39) Di antara dalil yang menunjukkan pentingnya dakwah tauhid ini adalah firman Allah, وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ “Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3) Allah juga berfirman, ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik); mereka itulah orang yang diberikan keamanan dan mereka itulah orang yang akan diberi petunjuk.” (QS  Al-An’am: 82) Allah juga berfirman, فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا “Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110) Amal saleh adalah amal yang dilandasi keimanan, yang dikerjakan karena Allah (ikhlas) dan sesuai dengan tuntunan rasul. Apabila amal itu dibangun di atas kekafiran atau kesyirikan, maka tidak akan diterima oleh Allah. Oleh sebab itu, yang menjadi konsentrasi terbesar adalah bagaimana menjaga amalan agar tidak rusak karena syirik atau sebab yang lainnya. Dan ini bukan perkara sepele. [Bersambung] Kembali ke bagian 4: Untaian 23 Faedah Seputar Tauhid dan Akidah (Bag. 4) Lanjut ke bagian 6: Bersambung *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: faedahtauhid

Untaian 23 Faedah Seputar Tauhid dan Akidah (Bag. 5)

Daftar Isi Toggle Faedah 13: Akibat kesombonganFaedah 14: Mengajak menuju Allah Faedah 13: Akibat kesombongan Allah berfirman, إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَ  وَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ “Sesungguhnya mereka itu (orang-orang kafir) apabila dikatakan kepada mereka ‘laa ilaha illallah’, mereka pun menyombongkan diri. Mereka pun mengatakan, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami demi mengikuti seorang penyair yang gila?’” (QS. Ash-Shaffat: 35-36) Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa sesungguhnya orang-orang musyrik yang didakwahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengetahui kandungan dan konsekuensi dari kalimat tauhid laa ilaha illallah. Yaitu, wajibnya menyingkirkan segala bentuk syirik dan peribadatan kepada selain Allah. Oleh sebab itulah, mereka menolak dakwah tauhid. (Lihat keterangan Syekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah dalam Qurratu ‘Uyun Al-Muwahhidin, hal. 7) Suatu hal yang sudah dimaklumi bahwa Allah menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Ibadah kepada Allah adalah dengan tunduk kepada perintah dan larangan-Nya. Ibadah kepada Allah menuntut hamba memurnikan ibadahnya kepada Allah semata dan meninggalkan syirik. Inilah seruan setiap rasul yang Allah utus kepada manusia. Allah berfirman, وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ “Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap kaum seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36) Ibadah kepada Allah adalah bertauhid, sedangkan menjauhi thaghut adalah dengan berlepas diri dari syirik dan pelakunya. Inilah ajaran Islam dan keadilan tertinggi di alam semesta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hak Allah atas para hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apa pun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Ibadah kepada Allah dibangun di atas sikap tunduk dan merendahkan diri kepada Allah dengan disertai pengagungan kepada-Nya, penuh cinta, takut, dan harap kepada-Nya. Inilah ibadah yang wajib ditujukan kepada Allah, dan tidak boleh dipalingkan kepada selain-Nya. Allah berfirman, وَمَاۤ أُمِرُوۤا۟ إِلَّا لِیَعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ حُنَفَاۤءَ “Dan tidaklah mereka diperintahkan, kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan untuk-Nya agama dengan hanif (lurus) …” (QS. Al-Bayyinah: 5) Di dalam ibadah inilah, akan tercapai ketentraman dan kebahagiaan hamba. Sebab, itulah tujuan penciptaan dirinya di alam dunia ini. Allah berfirman, وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56). Allah berfirman, ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman, maka bagi mereka itulah keamanan dan mereka itulah yang diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82) Akan tetapi, ternyata tidak sedikit manusia justru menentang tauhid ini dan memusuhinya. Padahal, tauhid inilah sebab kebahagiaan hidup mereka. Mereka lebih mendahulukan hawa nafsu dan perasaannya di atas wahyu dan bimbingan Allah, Rabb Pencipta alam semesta. Mereka menolak kebenaran dan meremehkan orang yang menyeru kepada tauhid. Sebagaimana dikisahkan dalam ayat di atas bahwa orang-orang musyrik menggelari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai seorang penyair yang gila. Padahal, beliau bukanlah tukang syair apalagi orang gila! Karena itulah, Allah pun menyebut orang yang tidak tunduk beribadah dan berdoa kepada-Nya sebagai orang-orang yang sombong. Allah berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِیۤ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِینَ یَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِی سَیَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِینَ “Dan Rabb kalian berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku pasti akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina.’” (QS. Ghafir: 60) Demikianlah keadaan orang yang menentang perintah Allah. Tidaklah berlebihan jika perilakunya disebut sebagai kesombongan. Sebagaimana Iblis yang menolak perintah Allah karena enggan dan istikbar (kesombongan). Karena itu pula, salah satu bentuk kekafiran perusak iman adalah kufur iba’ wal istikbar (karena enggan dan kesombongan). Kesombongan itulah yang telah membinasakan Fir’aun dan Qarun. Sombong dengan kekuasaan ataupun sombong dengan harta dan kekayaan. Mereka lupa bahwa kenikmatan yang mereka peroleh adalah titipan dari Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya. Apakah mereka pandai bersyukur kepada Allah dengannya ataukah justru kufur dan mengingkari ajaran dan petunjuk-Nya?! Hal ini mengingatkan kita kepada nasihat Abu Hazim rahimahullah, “Setiap nikmat yang tidak semakin mendekatkan diri kepada Allah, maka itu adalah malapetaka.” Demikian pula, ilmu merupakan nikmat bagi kemanusiaan. Apabila manusia mengikuti petunjuk Allah dan bimbingan-Nya, niscaya mereka akan bahagia. Allah berfirman,  فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَایَ فَلَا یَضِلُّ وَلَا یَشۡقَىٰ “Maka, barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan sesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 123) Dari sini, kita mengetahui bahwa sebab kesengsaraan manusia adalah ketika mereka berpaling dari petunjuk Allah dan mencampakkan Kitab Allah dari hidup dan kebudayaan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Sesungguhnya Allah akan memuliakan dengan sebab Kitab ini (Al-Qur’an) beberapa kaum dan akan merendahkan dengannya beberapa kaum yang lain.” (HR. Muslim) Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu berkata, “Kami adalah suatu kaum yang telah Allah muliakan dengan Islam. Maka, kapan saja kami mencari kemuliaan dengan selain cara Islam, pasti Allah akan hinakan kami.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak) Begitu pula, datangnya Rasul di tengah manusia adalah nikmat agung yang tidak boleh disepelekan. Petunjuk beliau adalah jalan keselamatan dari kehancuran dan malapetaka. Allah berfirman, وَمَن یُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَیَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ وَیَتَّبِعۡ غَیۡرَ سَبِیلِ ٱلۡمُؤۡمِنِینَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ وَسَاۤءَتۡ مَصِیرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul itu setelah jelas baginya petunjuk, dan dia mengikuti selain jalan orang-orang beriman, niscaya Kami biarkan dia terombang-ambing dalam kesesatan yang dia pilih dan Kami pun akan memasukkannya ke dalam neraka Jahanam. Dan sesungguhnya Jahanam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa’: 115) Untuk itulah saudaraku yang dirahmati Allah, merupakan kebutuhan besar bagi kita kaum muslimin untuk terus belajar dan mengenali ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan mengikuti ajaran dan petunjuk beliaulah, kita akan meraih kecintaan Allah dan ampunan-Nya. Allah berfirman, قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِی یُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَیَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ “Katakanlah, ‘Jika kalian mengaku mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.’” (QS. Ali ‘Imran: 31) Karena itu, Imam Malik rahimahullah berkata, “As-Sunnah (ajaran Nabi) itu laksana perahu Nabi Nuh. Barangsiapa menaikinya, maka dia akan selamat. Dan barangsiapa yang tidak mau ikut naik di atasnya, maka dia akan tenggelam/binasa.” Semoga Allah berikan taufik kepada kami dan segenap pembaca untuk mengikuti jalan kebahagiaan dan dijauhkan dari jalan kebinasaan. Amin. Baca juga: Faedah dari Hadis Pengutusan Mu’adz ke Negeri Yaman Faedah 14: Mengajak menuju Allah Allah berfirman,  وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَ “Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36) Ayat ini mengandung perintah beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya. Tauhid inilah tujuan diciptakannya manusia, misi utama dakwah para rasul dan muatan pokok seluruh kitab yang Allah turunkan. (Lihat Ibthal At-Tandid, hal. 9) Allah berfirman, قُلۡ هَـٰذِهِۦ سَبِیلِیۤ أَدۡعُوۤا۟ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِیرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِیۖ “Katakanlah, ‘Inilah jalanku. Aku mengajak menuju Allah di atas bashirah/ilmu yang nyata. Inilah jalanku dan orang-orang yang mengikutiku.’” (QS. Yusuf: 108) Yang dimaksud mengajak menuju Allah adalah dakwah kepada tauhid, dakwah kepada agama-Nya, dan dakwah yang dibangun di atas keikhlasan. Dan dalam menegakkan dakwah ini pun harus berlandaskan dengan ilmu dan keyakinan. Tidak boleh berdakwah bermodalkan kebodohan. (lihat At-Tamhid, hal. 65) Dengan demikian, dakwah ini harus tegak di atas ilmu dan keikhlasan. Penyebab terbesar yang merusak dakwah adalah ketiadaan ikhlas atau ketiadaan ilmu. Perlu dipahami juga bahwa yang dimaksud ilmu di sini bukan hanya seputar hukum agama/materi dakwahnya, tetapi ia juga mencakup pemahaman terhadap kondisi mad’u dan cara yang paling tepat untuk mendakwahinya/metode yang hikmah. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 82) Ayat-ayat di atas kembali menunjukkan kepada kita tentang betapa pentingnya dakwah tauhid. Karena mengingat besarnya kebutuhan manusia guna membenahi akidah mereka, dan mengajarkan tauhid ini merupakan kewajiban yang paling utama, akidah tauhid ini pula yang menjadi asas tegaknya amal saleh. Oleh sebab itu, para rasul menjadikan akidah tauhid ini sebagai prioritas utama dalam dakwahnya. Begitu pula, penjelasan Allah di dalam Al-Qur’an tentang tauhid juga menempati posisi dan jatah yang paling besar. (Lihat Al-Irsyad ila Shahih Al-I’tiqad, hal. 5-6) Syekh Muhammad At-Tamimi mengatakan dalam risalahnya, Al-Ushul Ats-Tsalatsah, bahwa perkara terbesar yang Allah perintahkan adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam beribadah. Maksudnya adalah beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, baik itu nabi, malaikat, raja, dan sebagainya  (lihat Syarh Tsalatsah Ushul, Al-Utsaimin, hal. 39) Di antara dalil yang menunjukkan pentingnya dakwah tauhid ini adalah firman Allah, وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ “Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3) Allah juga berfirman, ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik); mereka itulah orang yang diberikan keamanan dan mereka itulah orang yang akan diberi petunjuk.” (QS  Al-An’am: 82) Allah juga berfirman, فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا “Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110) Amal saleh adalah amal yang dilandasi keimanan, yang dikerjakan karena Allah (ikhlas) dan sesuai dengan tuntunan rasul. Apabila amal itu dibangun di atas kekafiran atau kesyirikan, maka tidak akan diterima oleh Allah. Oleh sebab itu, yang menjadi konsentrasi terbesar adalah bagaimana menjaga amalan agar tidak rusak karena syirik atau sebab yang lainnya. Dan ini bukan perkara sepele. [Bersambung] Kembali ke bagian 4: Untaian 23 Faedah Seputar Tauhid dan Akidah (Bag. 4) Lanjut ke bagian 6: Bersambung *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: faedahtauhid
Daftar Isi Toggle Faedah 13: Akibat kesombonganFaedah 14: Mengajak menuju Allah Faedah 13: Akibat kesombongan Allah berfirman, إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَ  وَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ “Sesungguhnya mereka itu (orang-orang kafir) apabila dikatakan kepada mereka ‘laa ilaha illallah’, mereka pun menyombongkan diri. Mereka pun mengatakan, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami demi mengikuti seorang penyair yang gila?’” (QS. Ash-Shaffat: 35-36) Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa sesungguhnya orang-orang musyrik yang didakwahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengetahui kandungan dan konsekuensi dari kalimat tauhid laa ilaha illallah. Yaitu, wajibnya menyingkirkan segala bentuk syirik dan peribadatan kepada selain Allah. Oleh sebab itulah, mereka menolak dakwah tauhid. (Lihat keterangan Syekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah dalam Qurratu ‘Uyun Al-Muwahhidin, hal. 7) Suatu hal yang sudah dimaklumi bahwa Allah menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Ibadah kepada Allah adalah dengan tunduk kepada perintah dan larangan-Nya. Ibadah kepada Allah menuntut hamba memurnikan ibadahnya kepada Allah semata dan meninggalkan syirik. Inilah seruan setiap rasul yang Allah utus kepada manusia. Allah berfirman, وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ “Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap kaum seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36) Ibadah kepada Allah adalah bertauhid, sedangkan menjauhi thaghut adalah dengan berlepas diri dari syirik dan pelakunya. Inilah ajaran Islam dan keadilan tertinggi di alam semesta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hak Allah atas para hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apa pun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Ibadah kepada Allah dibangun di atas sikap tunduk dan merendahkan diri kepada Allah dengan disertai pengagungan kepada-Nya, penuh cinta, takut, dan harap kepada-Nya. Inilah ibadah yang wajib ditujukan kepada Allah, dan tidak boleh dipalingkan kepada selain-Nya. Allah berfirman, وَمَاۤ أُمِرُوۤا۟ إِلَّا لِیَعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ حُنَفَاۤءَ “Dan tidaklah mereka diperintahkan, kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan untuk-Nya agama dengan hanif (lurus) …” (QS. Al-Bayyinah: 5) Di dalam ibadah inilah, akan tercapai ketentraman dan kebahagiaan hamba. Sebab, itulah tujuan penciptaan dirinya di alam dunia ini. Allah berfirman, وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56). Allah berfirman, ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman, maka bagi mereka itulah keamanan dan mereka itulah yang diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82) Akan tetapi, ternyata tidak sedikit manusia justru menentang tauhid ini dan memusuhinya. Padahal, tauhid inilah sebab kebahagiaan hidup mereka. Mereka lebih mendahulukan hawa nafsu dan perasaannya di atas wahyu dan bimbingan Allah, Rabb Pencipta alam semesta. Mereka menolak kebenaran dan meremehkan orang yang menyeru kepada tauhid. Sebagaimana dikisahkan dalam ayat di atas bahwa orang-orang musyrik menggelari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai seorang penyair yang gila. Padahal, beliau bukanlah tukang syair apalagi orang gila! Karena itulah, Allah pun menyebut orang yang tidak tunduk beribadah dan berdoa kepada-Nya sebagai orang-orang yang sombong. Allah berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِیۤ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِینَ یَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِی سَیَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِینَ “Dan Rabb kalian berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku pasti akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina.’” (QS. Ghafir: 60) Demikianlah keadaan orang yang menentang perintah Allah. Tidaklah berlebihan jika perilakunya disebut sebagai kesombongan. Sebagaimana Iblis yang menolak perintah Allah karena enggan dan istikbar (kesombongan). Karena itu pula, salah satu bentuk kekafiran perusak iman adalah kufur iba’ wal istikbar (karena enggan dan kesombongan). Kesombongan itulah yang telah membinasakan Fir’aun dan Qarun. Sombong dengan kekuasaan ataupun sombong dengan harta dan kekayaan. Mereka lupa bahwa kenikmatan yang mereka peroleh adalah titipan dari Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya. Apakah mereka pandai bersyukur kepada Allah dengannya ataukah justru kufur dan mengingkari ajaran dan petunjuk-Nya?! Hal ini mengingatkan kita kepada nasihat Abu Hazim rahimahullah, “Setiap nikmat yang tidak semakin mendekatkan diri kepada Allah, maka itu adalah malapetaka.” Demikian pula, ilmu merupakan nikmat bagi kemanusiaan. Apabila manusia mengikuti petunjuk Allah dan bimbingan-Nya, niscaya mereka akan bahagia. Allah berfirman,  فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَایَ فَلَا یَضِلُّ وَلَا یَشۡقَىٰ “Maka, barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan sesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 123) Dari sini, kita mengetahui bahwa sebab kesengsaraan manusia adalah ketika mereka berpaling dari petunjuk Allah dan mencampakkan Kitab Allah dari hidup dan kebudayaan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Sesungguhnya Allah akan memuliakan dengan sebab Kitab ini (Al-Qur’an) beberapa kaum dan akan merendahkan dengannya beberapa kaum yang lain.” (HR. Muslim) Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu berkata, “Kami adalah suatu kaum yang telah Allah muliakan dengan Islam. Maka, kapan saja kami mencari kemuliaan dengan selain cara Islam, pasti Allah akan hinakan kami.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak) Begitu pula, datangnya Rasul di tengah manusia adalah nikmat agung yang tidak boleh disepelekan. Petunjuk beliau adalah jalan keselamatan dari kehancuran dan malapetaka. Allah berfirman, وَمَن یُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَیَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ وَیَتَّبِعۡ غَیۡرَ سَبِیلِ ٱلۡمُؤۡمِنِینَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ وَسَاۤءَتۡ مَصِیرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul itu setelah jelas baginya petunjuk, dan dia mengikuti selain jalan orang-orang beriman, niscaya Kami biarkan dia terombang-ambing dalam kesesatan yang dia pilih dan Kami pun akan memasukkannya ke dalam neraka Jahanam. Dan sesungguhnya Jahanam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa’: 115) Untuk itulah saudaraku yang dirahmati Allah, merupakan kebutuhan besar bagi kita kaum muslimin untuk terus belajar dan mengenali ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan mengikuti ajaran dan petunjuk beliaulah, kita akan meraih kecintaan Allah dan ampunan-Nya. Allah berfirman, قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِی یُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَیَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ “Katakanlah, ‘Jika kalian mengaku mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.’” (QS. Ali ‘Imran: 31) Karena itu, Imam Malik rahimahullah berkata, “As-Sunnah (ajaran Nabi) itu laksana perahu Nabi Nuh. Barangsiapa menaikinya, maka dia akan selamat. Dan barangsiapa yang tidak mau ikut naik di atasnya, maka dia akan tenggelam/binasa.” Semoga Allah berikan taufik kepada kami dan segenap pembaca untuk mengikuti jalan kebahagiaan dan dijauhkan dari jalan kebinasaan. Amin. Baca juga: Faedah dari Hadis Pengutusan Mu’adz ke Negeri Yaman Faedah 14: Mengajak menuju Allah Allah berfirman,  وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَ “Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36) Ayat ini mengandung perintah beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya. Tauhid inilah tujuan diciptakannya manusia, misi utama dakwah para rasul dan muatan pokok seluruh kitab yang Allah turunkan. (Lihat Ibthal At-Tandid, hal. 9) Allah berfirman, قُلۡ هَـٰذِهِۦ سَبِیلِیۤ أَدۡعُوۤا۟ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِیرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِیۖ “Katakanlah, ‘Inilah jalanku. Aku mengajak menuju Allah di atas bashirah/ilmu yang nyata. Inilah jalanku dan orang-orang yang mengikutiku.’” (QS. Yusuf: 108) Yang dimaksud mengajak menuju Allah adalah dakwah kepada tauhid, dakwah kepada agama-Nya, dan dakwah yang dibangun di atas keikhlasan. Dan dalam menegakkan dakwah ini pun harus berlandaskan dengan ilmu dan keyakinan. Tidak boleh berdakwah bermodalkan kebodohan. (lihat At-Tamhid, hal. 65) Dengan demikian, dakwah ini harus tegak di atas ilmu dan keikhlasan. Penyebab terbesar yang merusak dakwah adalah ketiadaan ikhlas atau ketiadaan ilmu. Perlu dipahami juga bahwa yang dimaksud ilmu di sini bukan hanya seputar hukum agama/materi dakwahnya, tetapi ia juga mencakup pemahaman terhadap kondisi mad’u dan cara yang paling tepat untuk mendakwahinya/metode yang hikmah. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 82) Ayat-ayat di atas kembali menunjukkan kepada kita tentang betapa pentingnya dakwah tauhid. Karena mengingat besarnya kebutuhan manusia guna membenahi akidah mereka, dan mengajarkan tauhid ini merupakan kewajiban yang paling utama, akidah tauhid ini pula yang menjadi asas tegaknya amal saleh. Oleh sebab itu, para rasul menjadikan akidah tauhid ini sebagai prioritas utama dalam dakwahnya. Begitu pula, penjelasan Allah di dalam Al-Qur’an tentang tauhid juga menempati posisi dan jatah yang paling besar. (Lihat Al-Irsyad ila Shahih Al-I’tiqad, hal. 5-6) Syekh Muhammad At-Tamimi mengatakan dalam risalahnya, Al-Ushul Ats-Tsalatsah, bahwa perkara terbesar yang Allah perintahkan adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam beribadah. Maksudnya adalah beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, baik itu nabi, malaikat, raja, dan sebagainya  (lihat Syarh Tsalatsah Ushul, Al-Utsaimin, hal. 39) Di antara dalil yang menunjukkan pentingnya dakwah tauhid ini adalah firman Allah, وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ “Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3) Allah juga berfirman, ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik); mereka itulah orang yang diberikan keamanan dan mereka itulah orang yang akan diberi petunjuk.” (QS  Al-An’am: 82) Allah juga berfirman, فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا “Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110) Amal saleh adalah amal yang dilandasi keimanan, yang dikerjakan karena Allah (ikhlas) dan sesuai dengan tuntunan rasul. Apabila amal itu dibangun di atas kekafiran atau kesyirikan, maka tidak akan diterima oleh Allah. Oleh sebab itu, yang menjadi konsentrasi terbesar adalah bagaimana menjaga amalan agar tidak rusak karena syirik atau sebab yang lainnya. Dan ini bukan perkara sepele. [Bersambung] Kembali ke bagian 4: Untaian 23 Faedah Seputar Tauhid dan Akidah (Bag. 4) Lanjut ke bagian 6: Bersambung *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: faedahtauhid


Daftar Isi Toggle Faedah 13: Akibat kesombonganFaedah 14: Mengajak menuju Allah Faedah 13: Akibat kesombongan Allah berfirman, إِنَّهُمۡ كَانُوۤا۟ إِذَا قِیلَ لَهُمۡ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ یَسۡتَكۡبِرُونَ  وَیَقُولُونَ أَىِٕنَّا لَتَارِكُوۤا۟ ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرࣲ مَّجۡنُونِۭ “Sesungguhnya mereka itu (orang-orang kafir) apabila dikatakan kepada mereka ‘laa ilaha illallah’, mereka pun menyombongkan diri. Mereka pun mengatakan, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami demi mengikuti seorang penyair yang gila?’” (QS. Ash-Shaffat: 35-36) Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa sesungguhnya orang-orang musyrik yang didakwahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengetahui kandungan dan konsekuensi dari kalimat tauhid laa ilaha illallah. Yaitu, wajibnya menyingkirkan segala bentuk syirik dan peribadatan kepada selain Allah. Oleh sebab itulah, mereka menolak dakwah tauhid. (Lihat keterangan Syekh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah dalam Qurratu ‘Uyun Al-Muwahhidin, hal. 7) Suatu hal yang sudah dimaklumi bahwa Allah menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Ibadah kepada Allah adalah dengan tunduk kepada perintah dan larangan-Nya. Ibadah kepada Allah menuntut hamba memurnikan ibadahnya kepada Allah semata dan meninggalkan syirik. Inilah seruan setiap rasul yang Allah utus kepada manusia. Allah berfirman, وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ “Dan sungguh Kami telah mengutus kepada setiap kaum seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36) Ibadah kepada Allah adalah bertauhid, sedangkan menjauhi thaghut adalah dengan berlepas diri dari syirik dan pelakunya. Inilah ajaran Islam dan keadilan tertinggi di alam semesta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hak Allah atas para hamba adalah hendaknya mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apa pun.” (HR. Bukhari dan Muslim) Ibadah kepada Allah dibangun di atas sikap tunduk dan merendahkan diri kepada Allah dengan disertai pengagungan kepada-Nya, penuh cinta, takut, dan harap kepada-Nya. Inilah ibadah yang wajib ditujukan kepada Allah, dan tidak boleh dipalingkan kepada selain-Nya. Allah berfirman, وَمَاۤ أُمِرُوۤا۟ إِلَّا لِیَعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخۡلِصِینَ لَهُ ٱلدِّینَ حُنَفَاۤءَ “Dan tidaklah mereka diperintahkan, kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan untuk-Nya agama dengan hanif (lurus) …” (QS. Al-Bayyinah: 5) Di dalam ibadah inilah, akan tercapai ketentraman dan kebahagiaan hamba. Sebab, itulah tujuan penciptaan dirinya di alam dunia ini. Allah berfirman, وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56). Allah berfirman, ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman, maka bagi mereka itulah keamanan dan mereka itulah yang diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82) Akan tetapi, ternyata tidak sedikit manusia justru menentang tauhid ini dan memusuhinya. Padahal, tauhid inilah sebab kebahagiaan hidup mereka. Mereka lebih mendahulukan hawa nafsu dan perasaannya di atas wahyu dan bimbingan Allah, Rabb Pencipta alam semesta. Mereka menolak kebenaran dan meremehkan orang yang menyeru kepada tauhid. Sebagaimana dikisahkan dalam ayat di atas bahwa orang-orang musyrik menggelari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai seorang penyair yang gila. Padahal, beliau bukanlah tukang syair apalagi orang gila! Karena itulah, Allah pun menyebut orang yang tidak tunduk beribadah dan berdoa kepada-Nya sebagai orang-orang yang sombong. Allah berfirman, وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِیۤ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِینَ یَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِی سَیَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِینَ “Dan Rabb kalian berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku pasti akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina.’” (QS. Ghafir: 60) Demikianlah keadaan orang yang menentang perintah Allah. Tidaklah berlebihan jika perilakunya disebut sebagai kesombongan. Sebagaimana Iblis yang menolak perintah Allah karena enggan dan istikbar (kesombongan). Karena itu pula, salah satu bentuk kekafiran perusak iman adalah kufur iba’ wal istikbar (karena enggan dan kesombongan). Kesombongan itulah yang telah membinasakan Fir’aun dan Qarun. Sombong dengan kekuasaan ataupun sombong dengan harta dan kekayaan. Mereka lupa bahwa kenikmatan yang mereka peroleh adalah titipan dari Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya. Apakah mereka pandai bersyukur kepada Allah dengannya ataukah justru kufur dan mengingkari ajaran dan petunjuk-Nya?! Hal ini mengingatkan kita kepada nasihat Abu Hazim rahimahullah, “Setiap nikmat yang tidak semakin mendekatkan diri kepada Allah, maka itu adalah malapetaka.” Demikian pula, ilmu merupakan nikmat bagi kemanusiaan. Apabila manusia mengikuti petunjuk Allah dan bimbingan-Nya, niscaya mereka akan bahagia. Allah berfirman,  فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَایَ فَلَا یَضِلُّ وَلَا یَشۡقَىٰ “Maka, barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya dia tidak akan sesat dan tidak pula celaka.” (QS. Thaha: 123) Dari sini, kita mengetahui bahwa sebab kesengsaraan manusia adalah ketika mereka berpaling dari petunjuk Allah dan mencampakkan Kitab Allah dari hidup dan kebudayaan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Sesungguhnya Allah akan memuliakan dengan sebab Kitab ini (Al-Qur’an) beberapa kaum dan akan merendahkan dengannya beberapa kaum yang lain.” (HR. Muslim) Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu berkata, “Kami adalah suatu kaum yang telah Allah muliakan dengan Islam. Maka, kapan saja kami mencari kemuliaan dengan selain cara Islam, pasti Allah akan hinakan kami.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak) Begitu pula, datangnya Rasul di tengah manusia adalah nikmat agung yang tidak boleh disepelekan. Petunjuk beliau adalah jalan keselamatan dari kehancuran dan malapetaka. Allah berfirman, وَمَن یُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَیَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ وَیَتَّبِعۡ غَیۡرَ سَبِیلِ ٱلۡمُؤۡمِنِینَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ وَسَاۤءَتۡ مَصِیرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul itu setelah jelas baginya petunjuk, dan dia mengikuti selain jalan orang-orang beriman, niscaya Kami biarkan dia terombang-ambing dalam kesesatan yang dia pilih dan Kami pun akan memasukkannya ke dalam neraka Jahanam. Dan sesungguhnya Jahanam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa’: 115) Untuk itulah saudaraku yang dirahmati Allah, merupakan kebutuhan besar bagi kita kaum muslimin untuk terus belajar dan mengenali ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan mengikuti ajaran dan petunjuk beliaulah, kita akan meraih kecintaan Allah dan ampunan-Nya. Allah berfirman, قُلۡ إِن كُنتُمۡ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِی یُحۡبِبۡكُمُ ٱللَّهُ وَیَغۡفِرۡ لَكُمۡ ذُنُوبَكُمۡۚ “Katakanlah, ‘Jika kalian mengaku mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.’” (QS. Ali ‘Imran: 31) Karena itu, Imam Malik rahimahullah berkata, “As-Sunnah (ajaran Nabi) itu laksana perahu Nabi Nuh. Barangsiapa menaikinya, maka dia akan selamat. Dan barangsiapa yang tidak mau ikut naik di atasnya, maka dia akan tenggelam/binasa.” Semoga Allah berikan taufik kepada kami dan segenap pembaca untuk mengikuti jalan kebahagiaan dan dijauhkan dari jalan kebinasaan. Amin. Baca juga: Faedah dari Hadis Pengutusan Mu’adz ke Negeri Yaman Faedah 14: Mengajak menuju Allah Allah berfirman,  وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَ “Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36) Ayat ini mengandung perintah beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya. Tauhid inilah tujuan diciptakannya manusia, misi utama dakwah para rasul dan muatan pokok seluruh kitab yang Allah turunkan. (Lihat Ibthal At-Tandid, hal. 9) Allah berfirman, قُلۡ هَـٰذِهِۦ سَبِیلِیۤ أَدۡعُوۤا۟ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِیرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِیۖ “Katakanlah, ‘Inilah jalanku. Aku mengajak menuju Allah di atas bashirah/ilmu yang nyata. Inilah jalanku dan orang-orang yang mengikutiku.’” (QS. Yusuf: 108) Yang dimaksud mengajak menuju Allah adalah dakwah kepada tauhid, dakwah kepada agama-Nya, dan dakwah yang dibangun di atas keikhlasan. Dan dalam menegakkan dakwah ini pun harus berlandaskan dengan ilmu dan keyakinan. Tidak boleh berdakwah bermodalkan kebodohan. (lihat At-Tamhid, hal. 65) Dengan demikian, dakwah ini harus tegak di atas ilmu dan keikhlasan. Penyebab terbesar yang merusak dakwah adalah ketiadaan ikhlas atau ketiadaan ilmu. Perlu dipahami juga bahwa yang dimaksud ilmu di sini bukan hanya seputar hukum agama/materi dakwahnya, tetapi ia juga mencakup pemahaman terhadap kondisi mad’u dan cara yang paling tepat untuk mendakwahinya/metode yang hikmah. (lihat Al-Qaul Al-Mufid, 1: 82) Ayat-ayat di atas kembali menunjukkan kepada kita tentang betapa pentingnya dakwah tauhid. Karena mengingat besarnya kebutuhan manusia guna membenahi akidah mereka, dan mengajarkan tauhid ini merupakan kewajiban yang paling utama, akidah tauhid ini pula yang menjadi asas tegaknya amal saleh. Oleh sebab itu, para rasul menjadikan akidah tauhid ini sebagai prioritas utama dalam dakwahnya. Begitu pula, penjelasan Allah di dalam Al-Qur’an tentang tauhid juga menempati posisi dan jatah yang paling besar. (Lihat Al-Irsyad ila Shahih Al-I’tiqad, hal. 5-6) Syekh Muhammad At-Tamimi mengatakan dalam risalahnya, Al-Ushul Ats-Tsalatsah, bahwa perkara terbesar yang Allah perintahkan adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam beribadah. Maksudnya adalah beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, baik itu nabi, malaikat, raja, dan sebagainya  (lihat Syarh Tsalatsah Ushul, Al-Utsaimin, hal. 39) Di antara dalil yang menunjukkan pentingnya dakwah tauhid ini adalah firman Allah, وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ “Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (QS. Al-’Ashr: 1-3) Allah juga berfirman, ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik); mereka itulah orang yang diberikan keamanan dan mereka itulah orang yang akan diberi petunjuk.” (QS  Al-An’am: 82) Allah juga berfirman, فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا “Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110) Amal saleh adalah amal yang dilandasi keimanan, yang dikerjakan karena Allah (ikhlas) dan sesuai dengan tuntunan rasul. Apabila amal itu dibangun di atas kekafiran atau kesyirikan, maka tidak akan diterima oleh Allah. Oleh sebab itu, yang menjadi konsentrasi terbesar adalah bagaimana menjaga amalan agar tidak rusak karena syirik atau sebab yang lainnya. Dan ini bukan perkara sepele. [Bersambung] Kembali ke bagian 4: Untaian 23 Faedah Seputar Tauhid dan Akidah (Bag. 4) Lanjut ke bagian 6: Bersambung *** Penulis: Ari Wahyudi, S.Si. Artikel: Muslim.or.id Tags: faedahtauhid

Kitabul Jami’ Hadits 12 – Adab-Adab Memakai Sandal (Bagian 1)

Hadits 12  -Adab-Adab Memakai Sandal (Bagian 1)Oleh: DR. Firanda Andirja, Lc, MAAl-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh membawakan hadits dari ‘Ali radhiallahu ‘anhu,وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُBeliau berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal, maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan. Jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri terlebih dahulu. Maka jadikanlah sandal yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah sandal yang kanan pula yang terakhir dilepas.” (Muttafaqun ‘alaihi)Hadits ini adalah hadits yang shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dan lainnya, juga diriwayatkan oleh Imām Mālik dan Abū Dāwūd.Hadits ini merupakan salah satu dari kaidah umum yang disebutkan oleh para ulama, yaitu bahwasanya merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah:Mendahulukan yang kanan dalam perkara-perkara yang baik.Menggunakan/mendahulukan yang kiri dalam perkara-perkara yang buruk. Dalam suatu hadits yang bersumber dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā dalam Shahihain, beliau berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ»“Bahwasanya Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam suka menggunakan (mendahulukan) yang kanan dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam segala perkara.”  (HR Al-Bukhari No. 168 dan 5926)Ini adalah dalil bahwasanya untuk segala perkara yang baik maka Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk mendahulukan yang kanan. Contohnya, bersisir, memakai sandal, memakai baju, makan dan minum menggunakan tangan kanan, dan mengambil perkara-perkara yang baik menggunakan tangan kanan.  Bahkan disebutkan bahwa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala ber-tahallul, yang Beliau cukur terlebih dahulu adalah bagian kepala yang kanan, baru kemudian bagian kepala yang kiri.Dari Anas bin Malik«لَمَّا رَمَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَمْرَةَ وَنَحَرَ نُسُكَهُ وَحَلَقَ نَاوَلَ الْحَالِقَ شِقَّهُ الْأَيْمَنَ فَحَلَقَهُ، ثُمَّ دَعَا أَبَا طَلْحَةَ الْأَنْصَارِيَّ فَأَعْطَاهُ إِيَّاهُ، ثُمَّ نَاوَلَهُ الشِّقَّ الْأَيْسَرَ»، فَقَالَ: «احْلِقْ فَحَلَقَهُ، فَأَعْطَاهُ أَبَا طَلْحَةَ»، فَقَالَ: «اقْسِمْهُ بَيْنَ النَّاسِ»Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallammelempar jamrat al-‘Aqobah dan menyembelih onta-onta beliau dan mencukur gundul maka sang pencukur menggunduli bagian kanan kepala beliau. Lalu beliau memanggil Abu Tholhah al-Anshoriy lalu beliau memberikan rambutnya kepada Abu Tholhah. Kemudian beliau memegang bagian kiri kepala beliau lalu beliau berkata, “Cukur gundul” Lalu dicukurlah kepala beliau lalu beliau memberi rambutnya kepada Abu Tholhah, lalu beliau berkata, “Bagi-bagikanlah rambut itu kepada orang-orang” (HR Muslim No. 1305)Adapun dalam perkara-perkara yang buruk, maka kita mendahulukan atau menggunakan yang kiri. Contohnya, bersuci dari kotoran dengan menggunakan tangan kiri, mengambil barang-barang yang kotor menggunakan tangan kiri, masuk ke dalam WC mendahulukan kaki kiri, dan lain-lain.Di antara sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal ini (praktik dalam mendahulukan yang kanan dalam perkara yang baik dan mendahulukan yang kiri dalam perkara yang buruk) adalah adab menggunakan sandal.Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal, maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan. Jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri terlebih dahulu. Maka jadikanlah sandal yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah sandal yang kanan pula yang terakhir dilepas.” Mengapa demikian? Karena menggunakan sandal merupakan perkara yang baik, merupakan karamah (perbuatan yang mulia), yaitu menjaga kaki dari kotoran dan dari hal-hal yang bisa mengganggu, maka kita mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal. Sebaliknya,  melepaskan sandal dari kaki adalah perkara yang kurang baik, karena kita menghilangkan penjagaan terhadap kaki. Maka disunnahkan ketika kita melepaskan sandal, kita mendahulukan kaki kiri. Demikianlah sunnahnya.Para pembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’ālā, Perkara ini (memakai dan melepas sandal) adalah perkara yang kita lakukan setiap hari. Kita memperhatikan atau tidak, maka tetap saja kita memakai sandal dalam kehidupan kita sehari-hari. Jika demikian, tidakkah kita ingin mendapatkan pahala?Bagaimana caranya meraih pahala dari memakai sandal? Caranya adalah,  ketika memakai sandal kita niatkan dengan memakai sandal di kaki kanan terlebih dahulu. Kemudian, ketika memasukkan kaki kanan ke dalam sandal, maka kita teringat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian otomatis Allāh akan memberikan pahala. Demikian pula halnya ketika kita ingin melepas sandal, maka kita lepas sandal dari kaki kiri terlebih dahulu karena kita ingat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Adapun kebiasaan kebanyakan orang jika memakai sandal mendahulukan kaki kanan dan ketika melepaskan pun juga mendahulukan kaki kanan (memakai dan melepaskan sandal dengan mendahulukan kaki kanan), maka kurang sempurna sunnahnya. Sunnah yang sempurna adalah mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri ketika melepaskannya.Di akhir pembahasan ini, saya ingatkan bahwa para ulama telah ijma’ bahwa memakai sandal dengan mendahulukan kaki  kanan hukumnya adalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib. Akan tetapi, merupakan perkara yang tercela jika seseorang dengan sengaja memakai sandal dengan mendahulukan kaki kiri setelah mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini. Kita tidak mengatakan bahwa dengan mendahulukan kaki kiri ketika memakai sandal itu dia berdosa. Akan tetapi kita katakan bahwa dia menyelisihi sunnah dan menyelisihi sunnah itu adalah perbuatan yang buruk meskipun tidak sampai pada derajat berdosa.Wallahu a’lam.

Kitabul Jami’ Hadits 12 – Adab-Adab Memakai Sandal (Bagian 1)

Hadits 12  -Adab-Adab Memakai Sandal (Bagian 1)Oleh: DR. Firanda Andirja, Lc, MAAl-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh membawakan hadits dari ‘Ali radhiallahu ‘anhu,وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُBeliau berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal, maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan. Jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri terlebih dahulu. Maka jadikanlah sandal yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah sandal yang kanan pula yang terakhir dilepas.” (Muttafaqun ‘alaihi)Hadits ini adalah hadits yang shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dan lainnya, juga diriwayatkan oleh Imām Mālik dan Abū Dāwūd.Hadits ini merupakan salah satu dari kaidah umum yang disebutkan oleh para ulama, yaitu bahwasanya merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah:Mendahulukan yang kanan dalam perkara-perkara yang baik.Menggunakan/mendahulukan yang kiri dalam perkara-perkara yang buruk. Dalam suatu hadits yang bersumber dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā dalam Shahihain, beliau berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ»“Bahwasanya Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam suka menggunakan (mendahulukan) yang kanan dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam segala perkara.”  (HR Al-Bukhari No. 168 dan 5926)Ini adalah dalil bahwasanya untuk segala perkara yang baik maka Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk mendahulukan yang kanan. Contohnya, bersisir, memakai sandal, memakai baju, makan dan minum menggunakan tangan kanan, dan mengambil perkara-perkara yang baik menggunakan tangan kanan.  Bahkan disebutkan bahwa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala ber-tahallul, yang Beliau cukur terlebih dahulu adalah bagian kepala yang kanan, baru kemudian bagian kepala yang kiri.Dari Anas bin Malik«لَمَّا رَمَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَمْرَةَ وَنَحَرَ نُسُكَهُ وَحَلَقَ نَاوَلَ الْحَالِقَ شِقَّهُ الْأَيْمَنَ فَحَلَقَهُ، ثُمَّ دَعَا أَبَا طَلْحَةَ الْأَنْصَارِيَّ فَأَعْطَاهُ إِيَّاهُ، ثُمَّ نَاوَلَهُ الشِّقَّ الْأَيْسَرَ»، فَقَالَ: «احْلِقْ فَحَلَقَهُ، فَأَعْطَاهُ أَبَا طَلْحَةَ»، فَقَالَ: «اقْسِمْهُ بَيْنَ النَّاسِ»Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallammelempar jamrat al-‘Aqobah dan menyembelih onta-onta beliau dan mencukur gundul maka sang pencukur menggunduli bagian kanan kepala beliau. Lalu beliau memanggil Abu Tholhah al-Anshoriy lalu beliau memberikan rambutnya kepada Abu Tholhah. Kemudian beliau memegang bagian kiri kepala beliau lalu beliau berkata, “Cukur gundul” Lalu dicukurlah kepala beliau lalu beliau memberi rambutnya kepada Abu Tholhah, lalu beliau berkata, “Bagi-bagikanlah rambut itu kepada orang-orang” (HR Muslim No. 1305)Adapun dalam perkara-perkara yang buruk, maka kita mendahulukan atau menggunakan yang kiri. Contohnya, bersuci dari kotoran dengan menggunakan tangan kiri, mengambil barang-barang yang kotor menggunakan tangan kiri, masuk ke dalam WC mendahulukan kaki kiri, dan lain-lain.Di antara sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal ini (praktik dalam mendahulukan yang kanan dalam perkara yang baik dan mendahulukan yang kiri dalam perkara yang buruk) adalah adab menggunakan sandal.Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal, maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan. Jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri terlebih dahulu. Maka jadikanlah sandal yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah sandal yang kanan pula yang terakhir dilepas.” Mengapa demikian? Karena menggunakan sandal merupakan perkara yang baik, merupakan karamah (perbuatan yang mulia), yaitu menjaga kaki dari kotoran dan dari hal-hal yang bisa mengganggu, maka kita mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal. Sebaliknya,  melepaskan sandal dari kaki adalah perkara yang kurang baik, karena kita menghilangkan penjagaan terhadap kaki. Maka disunnahkan ketika kita melepaskan sandal, kita mendahulukan kaki kiri. Demikianlah sunnahnya.Para pembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’ālā, Perkara ini (memakai dan melepas sandal) adalah perkara yang kita lakukan setiap hari. Kita memperhatikan atau tidak, maka tetap saja kita memakai sandal dalam kehidupan kita sehari-hari. Jika demikian, tidakkah kita ingin mendapatkan pahala?Bagaimana caranya meraih pahala dari memakai sandal? Caranya adalah,  ketika memakai sandal kita niatkan dengan memakai sandal di kaki kanan terlebih dahulu. Kemudian, ketika memasukkan kaki kanan ke dalam sandal, maka kita teringat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian otomatis Allāh akan memberikan pahala. Demikian pula halnya ketika kita ingin melepas sandal, maka kita lepas sandal dari kaki kiri terlebih dahulu karena kita ingat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Adapun kebiasaan kebanyakan orang jika memakai sandal mendahulukan kaki kanan dan ketika melepaskan pun juga mendahulukan kaki kanan (memakai dan melepaskan sandal dengan mendahulukan kaki kanan), maka kurang sempurna sunnahnya. Sunnah yang sempurna adalah mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri ketika melepaskannya.Di akhir pembahasan ini, saya ingatkan bahwa para ulama telah ijma’ bahwa memakai sandal dengan mendahulukan kaki  kanan hukumnya adalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib. Akan tetapi, merupakan perkara yang tercela jika seseorang dengan sengaja memakai sandal dengan mendahulukan kaki kiri setelah mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini. Kita tidak mengatakan bahwa dengan mendahulukan kaki kiri ketika memakai sandal itu dia berdosa. Akan tetapi kita katakan bahwa dia menyelisihi sunnah dan menyelisihi sunnah itu adalah perbuatan yang buruk meskipun tidak sampai pada derajat berdosa.Wallahu a’lam.
Hadits 12  -Adab-Adab Memakai Sandal (Bagian 1)Oleh: DR. Firanda Andirja, Lc, MAAl-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh membawakan hadits dari ‘Ali radhiallahu ‘anhu,وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُBeliau berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal, maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan. Jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri terlebih dahulu. Maka jadikanlah sandal yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah sandal yang kanan pula yang terakhir dilepas.” (Muttafaqun ‘alaihi)Hadits ini adalah hadits yang shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dan lainnya, juga diriwayatkan oleh Imām Mālik dan Abū Dāwūd.Hadits ini merupakan salah satu dari kaidah umum yang disebutkan oleh para ulama, yaitu bahwasanya merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah:Mendahulukan yang kanan dalam perkara-perkara yang baik.Menggunakan/mendahulukan yang kiri dalam perkara-perkara yang buruk. Dalam suatu hadits yang bersumber dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā dalam Shahihain, beliau berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ»“Bahwasanya Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam suka menggunakan (mendahulukan) yang kanan dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam segala perkara.”  (HR Al-Bukhari No. 168 dan 5926)Ini adalah dalil bahwasanya untuk segala perkara yang baik maka Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk mendahulukan yang kanan. Contohnya, bersisir, memakai sandal, memakai baju, makan dan minum menggunakan tangan kanan, dan mengambil perkara-perkara yang baik menggunakan tangan kanan.  Bahkan disebutkan bahwa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala ber-tahallul, yang Beliau cukur terlebih dahulu adalah bagian kepala yang kanan, baru kemudian bagian kepala yang kiri.Dari Anas bin Malik«لَمَّا رَمَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَمْرَةَ وَنَحَرَ نُسُكَهُ وَحَلَقَ نَاوَلَ الْحَالِقَ شِقَّهُ الْأَيْمَنَ فَحَلَقَهُ، ثُمَّ دَعَا أَبَا طَلْحَةَ الْأَنْصَارِيَّ فَأَعْطَاهُ إِيَّاهُ، ثُمَّ نَاوَلَهُ الشِّقَّ الْأَيْسَرَ»، فَقَالَ: «احْلِقْ فَحَلَقَهُ، فَأَعْطَاهُ أَبَا طَلْحَةَ»، فَقَالَ: «اقْسِمْهُ بَيْنَ النَّاسِ»Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallammelempar jamrat al-‘Aqobah dan menyembelih onta-onta beliau dan mencukur gundul maka sang pencukur menggunduli bagian kanan kepala beliau. Lalu beliau memanggil Abu Tholhah al-Anshoriy lalu beliau memberikan rambutnya kepada Abu Tholhah. Kemudian beliau memegang bagian kiri kepala beliau lalu beliau berkata, “Cukur gundul” Lalu dicukurlah kepala beliau lalu beliau memberi rambutnya kepada Abu Tholhah, lalu beliau berkata, “Bagi-bagikanlah rambut itu kepada orang-orang” (HR Muslim No. 1305)Adapun dalam perkara-perkara yang buruk, maka kita mendahulukan atau menggunakan yang kiri. Contohnya, bersuci dari kotoran dengan menggunakan tangan kiri, mengambil barang-barang yang kotor menggunakan tangan kiri, masuk ke dalam WC mendahulukan kaki kiri, dan lain-lain.Di antara sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal ini (praktik dalam mendahulukan yang kanan dalam perkara yang baik dan mendahulukan yang kiri dalam perkara yang buruk) adalah adab menggunakan sandal.Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal, maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan. Jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri terlebih dahulu. Maka jadikanlah sandal yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah sandal yang kanan pula yang terakhir dilepas.” Mengapa demikian? Karena menggunakan sandal merupakan perkara yang baik, merupakan karamah (perbuatan yang mulia), yaitu menjaga kaki dari kotoran dan dari hal-hal yang bisa mengganggu, maka kita mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal. Sebaliknya,  melepaskan sandal dari kaki adalah perkara yang kurang baik, karena kita menghilangkan penjagaan terhadap kaki. Maka disunnahkan ketika kita melepaskan sandal, kita mendahulukan kaki kiri. Demikianlah sunnahnya.Para pembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’ālā, Perkara ini (memakai dan melepas sandal) adalah perkara yang kita lakukan setiap hari. Kita memperhatikan atau tidak, maka tetap saja kita memakai sandal dalam kehidupan kita sehari-hari. Jika demikian, tidakkah kita ingin mendapatkan pahala?Bagaimana caranya meraih pahala dari memakai sandal? Caranya adalah,  ketika memakai sandal kita niatkan dengan memakai sandal di kaki kanan terlebih dahulu. Kemudian, ketika memasukkan kaki kanan ke dalam sandal, maka kita teringat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian otomatis Allāh akan memberikan pahala. Demikian pula halnya ketika kita ingin melepas sandal, maka kita lepas sandal dari kaki kiri terlebih dahulu karena kita ingat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Adapun kebiasaan kebanyakan orang jika memakai sandal mendahulukan kaki kanan dan ketika melepaskan pun juga mendahulukan kaki kanan (memakai dan melepaskan sandal dengan mendahulukan kaki kanan), maka kurang sempurna sunnahnya. Sunnah yang sempurna adalah mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri ketika melepaskannya.Di akhir pembahasan ini, saya ingatkan bahwa para ulama telah ijma’ bahwa memakai sandal dengan mendahulukan kaki  kanan hukumnya adalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib. Akan tetapi, merupakan perkara yang tercela jika seseorang dengan sengaja memakai sandal dengan mendahulukan kaki kiri setelah mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini. Kita tidak mengatakan bahwa dengan mendahulukan kaki kiri ketika memakai sandal itu dia berdosa. Akan tetapi kita katakan bahwa dia menyelisihi sunnah dan menyelisihi sunnah itu adalah perbuatan yang buruk meskipun tidak sampai pada derajat berdosa.Wallahu a’lam.


Hadits 12  -Adab-Adab Memakai Sandal (Bagian 1)Oleh: DR. Firanda Andirja, Lc, MAAl-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh membawakan hadits dari ‘Ali radhiallahu ‘anhu,وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُBeliau berkata, Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal, maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan. Jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri terlebih dahulu. Maka jadikanlah sandal yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah sandal yang kanan pula yang terakhir dilepas.” (Muttafaqun ‘alaihi)Hadits ini adalah hadits yang shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dan lainnya, juga diriwayatkan oleh Imām Mālik dan Abū Dāwūd.Hadits ini merupakan salah satu dari kaidah umum yang disebutkan oleh para ulama, yaitu bahwasanya merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah:Mendahulukan yang kanan dalam perkara-perkara yang baik.Menggunakan/mendahulukan yang kiri dalam perkara-perkara yang buruk. Dalam suatu hadits yang bersumber dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā dalam Shahihain, beliau berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ»“Bahwasanya Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam suka menggunakan (mendahulukan) yang kanan dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam segala perkara.”  (HR Al-Bukhari No. 168 dan 5926)Ini adalah dalil bahwasanya untuk segala perkara yang baik maka Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan kita untuk mendahulukan yang kanan. Contohnya, bersisir, memakai sandal, memakai baju, makan dan minum menggunakan tangan kanan, dan mengambil perkara-perkara yang baik menggunakan tangan kanan.  Bahkan disebutkan bahwa Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala ber-tahallul, yang Beliau cukur terlebih dahulu adalah bagian kepala yang kanan, baru kemudian bagian kepala yang kiri.Dari Anas bin Malik«لَمَّا رَمَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَمْرَةَ وَنَحَرَ نُسُكَهُ وَحَلَقَ نَاوَلَ الْحَالِقَ شِقَّهُ الْأَيْمَنَ فَحَلَقَهُ، ثُمَّ دَعَا أَبَا طَلْحَةَ الْأَنْصَارِيَّ فَأَعْطَاهُ إِيَّاهُ، ثُمَّ نَاوَلَهُ الشِّقَّ الْأَيْسَرَ»، فَقَالَ: «احْلِقْ فَحَلَقَهُ، فَأَعْطَاهُ أَبَا طَلْحَةَ»، فَقَالَ: «اقْسِمْهُ بَيْنَ النَّاسِ»Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallammelempar jamrat al-‘Aqobah dan menyembelih onta-onta beliau dan mencukur gundul maka sang pencukur menggunduli bagian kanan kepala beliau. Lalu beliau memanggil Abu Tholhah al-Anshoriy lalu beliau memberikan rambutnya kepada Abu Tholhah. Kemudian beliau memegang bagian kiri kepala beliau lalu beliau berkata, “Cukur gundul” Lalu dicukurlah kepala beliau lalu beliau memberi rambutnya kepada Abu Tholhah, lalu beliau berkata, “Bagi-bagikanlah rambut itu kepada orang-orang” (HR Muslim No. 1305)Adapun dalam perkara-perkara yang buruk, maka kita mendahulukan atau menggunakan yang kiri. Contohnya, bersuci dari kotoran dengan menggunakan tangan kiri, mengambil barang-barang yang kotor menggunakan tangan kiri, masuk ke dalam WC mendahulukan kaki kiri, dan lain-lain.Di antara sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hal ini (praktik dalam mendahulukan yang kanan dalam perkara yang baik dan mendahulukan yang kiri dalam perkara yang buruk) adalah adab menggunakan sandal.Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal, maka mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan. Jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri terlebih dahulu. Maka jadikanlah sandal yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah sandal yang kanan pula yang terakhir dilepas.” Mengapa demikian? Karena menggunakan sandal merupakan perkara yang baik, merupakan karamah (perbuatan yang mulia), yaitu menjaga kaki dari kotoran dan dari hal-hal yang bisa mengganggu, maka kita mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal. Sebaliknya,  melepaskan sandal dari kaki adalah perkara yang kurang baik, karena kita menghilangkan penjagaan terhadap kaki. Maka disunnahkan ketika kita melepaskan sandal, kita mendahulukan kaki kiri. Demikianlah sunnahnya.Para pembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’ālā, Perkara ini (memakai dan melepas sandal) adalah perkara yang kita lakukan setiap hari. Kita memperhatikan atau tidak, maka tetap saja kita memakai sandal dalam kehidupan kita sehari-hari. Jika demikian, tidakkah kita ingin mendapatkan pahala?Bagaimana caranya meraih pahala dari memakai sandal? Caranya adalah,  ketika memakai sandal kita niatkan dengan memakai sandal di kaki kanan terlebih dahulu. Kemudian, ketika memasukkan kaki kanan ke dalam sandal, maka kita teringat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian otomatis Allāh akan memberikan pahala. Demikian pula halnya ketika kita ingin melepas sandal, maka kita lepas sandal dari kaki kiri terlebih dahulu karena kita ingat sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Adapun kebiasaan kebanyakan orang jika memakai sandal mendahulukan kaki kanan dan ketika melepaskan pun juga mendahulukan kaki kanan (memakai dan melepaskan sandal dengan mendahulukan kaki kanan), maka kurang sempurna sunnahnya. Sunnah yang sempurna adalah mendahulukan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri ketika melepaskannya.Di akhir pembahasan ini, saya ingatkan bahwa para ulama telah ijma’ bahwa memakai sandal dengan mendahulukan kaki  kanan hukumnya adalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib. Akan tetapi, merupakan perkara yang tercela jika seseorang dengan sengaja memakai sandal dengan mendahulukan kaki kiri setelah mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini. Kita tidak mengatakan bahwa dengan mendahulukan kaki kiri ketika memakai sandal itu dia berdosa. Akan tetapi kita katakan bahwa dia menyelisihi sunnah dan menyelisihi sunnah itu adalah perbuatan yang buruk meskipun tidak sampai pada derajat berdosa.Wallahu a’lam.

Keistimewaan para Rasul (Bag. 2)

Pada pembahasan sebelumnya telah kami jelaskan lima poin keistimewaan para Rasul; diantaranya mendapatkan wahyu, Al-‘Ishmah, matanya tertidur namun hatinya tetap terjaga, mereka dimakamkan di tempat mereka meninggal, dan diberikan pilihan antara dunia dan akhirat ketika sakit. Silahkan simak pembahasan tersebut pada artikel Keistimewaan para Rasul (Bag. 1).Pada penjelasan selanjutnya, akan kami lanjutkan poin keenam sampai kedelapan; diantaranya, jasad para nabi tidak bisa dimakan tanah, setiap nabi memiliki haudh (telaga), dan para nabi tetap hidup di kubur mereka. Silahkan menyimak ketiga ulasan berikut.Keenam, jasad para nabi tidak bisa dimakan tanahDari sahabat Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ“Sesungguhnya hari Jumat adalah di antara hari-hari kalian yang terbaik. Maka perbanyaklah selawat kepadaku pada hari itu, karena sesungguhnya selawat kalian disampaikan kepadaku.”Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana selawat kami disampaikan kepadamu, sementara Anda telah meninggal?”Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِمْ“Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mengharamkan jasad para nabi atas tanah” (HR. Abu Dawud no. 1531 dan An-Nasa’i no. 1374, dinilai shahih oleh Al-Albani).Ketujuh, setiap nabi memiliki haudh (telaga)Dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوْضًا وَإِنَّهُمْ يَتَبَاهَوْنَ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ وَارِدَةً وَإِنِّي أَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَكْثَرَهُمْ وَارِدَةً“Sesungguhnya tiap-tiap nabi itu memiliki telaga, dan sesungguhnya mereka saling membangga-banggakan telaga siapakah di antara mereka yang paling banyak pengunjungnya. Dan sesungguhnya aku berharap menjadi orang yang paling banyak pengunjungnya” (HR. Tirmidzi no. 2443).Hadis ini diperselisihkan status sahihnya. Dan di antara ulama yang menilai hadis ini hasan adalah Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Al-Albani Rahimahumullah. Sehingga kita katakan bahwa nabi-nabi yang lain juga memiliki telaga. Meskipun demikian, telaga yang paling istimewa adalah telaga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendapatkan suplai air dari surga.Baca Juga: Kedudukan Iman kepada Para RasuKedelapan, para nabi itu tetap hidup di kubur merekaDari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الأنبياء أحياء في قبورهم يصلون“Para Nabi itu tetap hidup di kubur-kubur mereka, mereka shalat di dalamnya” (HR. Abu Ya’ala dalam Musnad no. 3425).Dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَرَرْتُ عَلَى مُوسَى لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عِنْدَ الْكَثِيبِ الْأَحْمَرِ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي قَبْرِهِ“Aku melewati Musa pada malam aku di isra’-kan, yaitu di samping bukit merah, beliau  sedang salat di dalam kuburnya” (HR. Muslim no. 2375).Jika telah diketahui bahwa para nabi itu tetap hidup dalam kubur mereka berdasarkan dalil wahyu (dalil naql), hal itu pun bisa dikuatkan dari sisi logika. Hal ini karena para syuhada juga hidup (di dalam kuburnya) berdasarkan dalil dari Al Quran. Sedangkan kedudukan para nabi itu lebih tinggi daripada kedudukan para syuhada (Fathul Baari, 6: 488).Meskipun demikian, tidak boleh bagi kita untuk meminta sesuatu dari mereka, meskipun mereka tetap hidup di kubur mereka. Karena hal ini tidak pernah dilakukan sama sekali oleh para salaf. Perbuatan itu termasuk sarana menuju kemusyrikan dan juga menujukan ibadah kepada mereka, selain kepada Allah Ta’ala.  Berbeda halnya meminta kepada para Nabi ketika mereka masih hidup di dunia, hal ini bukanlah sarana menuju kemusyrikan (Qa’idah Jalilah fi At-Tawassul wal Wasilah, hal. 289).Kehidupan para nabi di alam kubur adalah kehidupan di alam barzakh, yang kita tidak mengetahui bagaimanakah hakikatnya. Hal itu termasuk perkara gaib yang tidak Allah Ta’ala kabarkan kepada kita. Sehingga, kehidupan mereka di alam kubur itu berbeda dengan kehidupan mereka di alam dunia.Dalam masalah ini, terdapat sekelompok orang yang tersesat, karena mereka menyangka bahwa kehidupan para nabi di alam kubur itu sebagaimana kehidupan mereka di alam dunia. Hal ini bisa dibantah dari beberapa aspek:Pertama, seandainya para nabi itu hidup di alam kubur sebagaimana hidupnya mereka di alam dunia, maka seharusnya mereka berada di atas bumi (di atas tanah), bukan di bawahnya. Ini adalah sunnatullah yang berlaku atas makhluknya, bahwa orang hidup di dunia itu berada di atas bumi, sedangkan orang yang sudah meninggal di bawah bumi.Kedua, terjadi perselisihan pendapat di kalangan sahabat dalam beberapa masalah, demikian pula umat Islam setelah generasi sahabat. Demikian pula, berbagai bidah muncul sepeninggal beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya nabi itu hidup sebagaimana hidupnya di dunia, akan mudah bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berfatwa, menjelaskan kepada umat manakah yang sunah, dan manakah yang bidah, menjelaskan pekara manakah yang halal dan manakah yang haram.Atau jika tidak demikian, maka ada kemungkinan yang lain, yaitu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mampu untuk berbicara atau tidak mampu menjawab pertanyaan. Atau Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mampu bangkit dari kuburnya. Kita berlindung kepada Allah Ta’ala dari kesesatan semacam ini.Ketiga, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa para rasul itu manusia biasa, mereka mati sebagaimana manusia juga mati. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُم مَّيِّتُونَ“Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula)” (QS. Az-Zumar [39]: 30).Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِّن قَبْلِكَ الْخُلْدَ أَفَإِن مِّتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ“Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad). Maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal?” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 34).Dan tidak terdapat dalil dari Al Quran dan As Sunnah bahwa mereka akan diutus kembali setelah meninggal dunia.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 17 Jumadil Ula 1442/1 Januari 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 51-54.

Keistimewaan para Rasul (Bag. 2)

Pada pembahasan sebelumnya telah kami jelaskan lima poin keistimewaan para Rasul; diantaranya mendapatkan wahyu, Al-‘Ishmah, matanya tertidur namun hatinya tetap terjaga, mereka dimakamkan di tempat mereka meninggal, dan diberikan pilihan antara dunia dan akhirat ketika sakit. Silahkan simak pembahasan tersebut pada artikel Keistimewaan para Rasul (Bag. 1).Pada penjelasan selanjutnya, akan kami lanjutkan poin keenam sampai kedelapan; diantaranya, jasad para nabi tidak bisa dimakan tanah, setiap nabi memiliki haudh (telaga), dan para nabi tetap hidup di kubur mereka. Silahkan menyimak ketiga ulasan berikut.Keenam, jasad para nabi tidak bisa dimakan tanahDari sahabat Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ“Sesungguhnya hari Jumat adalah di antara hari-hari kalian yang terbaik. Maka perbanyaklah selawat kepadaku pada hari itu, karena sesungguhnya selawat kalian disampaikan kepadaku.”Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana selawat kami disampaikan kepadamu, sementara Anda telah meninggal?”Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِمْ“Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mengharamkan jasad para nabi atas tanah” (HR. Abu Dawud no. 1531 dan An-Nasa’i no. 1374, dinilai shahih oleh Al-Albani).Ketujuh, setiap nabi memiliki haudh (telaga)Dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوْضًا وَإِنَّهُمْ يَتَبَاهَوْنَ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ وَارِدَةً وَإِنِّي أَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَكْثَرَهُمْ وَارِدَةً“Sesungguhnya tiap-tiap nabi itu memiliki telaga, dan sesungguhnya mereka saling membangga-banggakan telaga siapakah di antara mereka yang paling banyak pengunjungnya. Dan sesungguhnya aku berharap menjadi orang yang paling banyak pengunjungnya” (HR. Tirmidzi no. 2443).Hadis ini diperselisihkan status sahihnya. Dan di antara ulama yang menilai hadis ini hasan adalah Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Al-Albani Rahimahumullah. Sehingga kita katakan bahwa nabi-nabi yang lain juga memiliki telaga. Meskipun demikian, telaga yang paling istimewa adalah telaga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendapatkan suplai air dari surga.Baca Juga: Kedudukan Iman kepada Para RasuKedelapan, para nabi itu tetap hidup di kubur merekaDari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الأنبياء أحياء في قبورهم يصلون“Para Nabi itu tetap hidup di kubur-kubur mereka, mereka shalat di dalamnya” (HR. Abu Ya’ala dalam Musnad no. 3425).Dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَرَرْتُ عَلَى مُوسَى لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عِنْدَ الْكَثِيبِ الْأَحْمَرِ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي قَبْرِهِ“Aku melewati Musa pada malam aku di isra’-kan, yaitu di samping bukit merah, beliau  sedang salat di dalam kuburnya” (HR. Muslim no. 2375).Jika telah diketahui bahwa para nabi itu tetap hidup dalam kubur mereka berdasarkan dalil wahyu (dalil naql), hal itu pun bisa dikuatkan dari sisi logika. Hal ini karena para syuhada juga hidup (di dalam kuburnya) berdasarkan dalil dari Al Quran. Sedangkan kedudukan para nabi itu lebih tinggi daripada kedudukan para syuhada (Fathul Baari, 6: 488).Meskipun demikian, tidak boleh bagi kita untuk meminta sesuatu dari mereka, meskipun mereka tetap hidup di kubur mereka. Karena hal ini tidak pernah dilakukan sama sekali oleh para salaf. Perbuatan itu termasuk sarana menuju kemusyrikan dan juga menujukan ibadah kepada mereka, selain kepada Allah Ta’ala.  Berbeda halnya meminta kepada para Nabi ketika mereka masih hidup di dunia, hal ini bukanlah sarana menuju kemusyrikan (Qa’idah Jalilah fi At-Tawassul wal Wasilah, hal. 289).Kehidupan para nabi di alam kubur adalah kehidupan di alam barzakh, yang kita tidak mengetahui bagaimanakah hakikatnya. Hal itu termasuk perkara gaib yang tidak Allah Ta’ala kabarkan kepada kita. Sehingga, kehidupan mereka di alam kubur itu berbeda dengan kehidupan mereka di alam dunia.Dalam masalah ini, terdapat sekelompok orang yang tersesat, karena mereka menyangka bahwa kehidupan para nabi di alam kubur itu sebagaimana kehidupan mereka di alam dunia. Hal ini bisa dibantah dari beberapa aspek:Pertama, seandainya para nabi itu hidup di alam kubur sebagaimana hidupnya mereka di alam dunia, maka seharusnya mereka berada di atas bumi (di atas tanah), bukan di bawahnya. Ini adalah sunnatullah yang berlaku atas makhluknya, bahwa orang hidup di dunia itu berada di atas bumi, sedangkan orang yang sudah meninggal di bawah bumi.Kedua, terjadi perselisihan pendapat di kalangan sahabat dalam beberapa masalah, demikian pula umat Islam setelah generasi sahabat. Demikian pula, berbagai bidah muncul sepeninggal beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya nabi itu hidup sebagaimana hidupnya di dunia, akan mudah bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berfatwa, menjelaskan kepada umat manakah yang sunah, dan manakah yang bidah, menjelaskan pekara manakah yang halal dan manakah yang haram.Atau jika tidak demikian, maka ada kemungkinan yang lain, yaitu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mampu untuk berbicara atau tidak mampu menjawab pertanyaan. Atau Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mampu bangkit dari kuburnya. Kita berlindung kepada Allah Ta’ala dari kesesatan semacam ini.Ketiga, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa para rasul itu manusia biasa, mereka mati sebagaimana manusia juga mati. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُم مَّيِّتُونَ“Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula)” (QS. Az-Zumar [39]: 30).Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِّن قَبْلِكَ الْخُلْدَ أَفَإِن مِّتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ“Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad). Maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal?” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 34).Dan tidak terdapat dalil dari Al Quran dan As Sunnah bahwa mereka akan diutus kembali setelah meninggal dunia.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 17 Jumadil Ula 1442/1 Januari 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 51-54.
Pada pembahasan sebelumnya telah kami jelaskan lima poin keistimewaan para Rasul; diantaranya mendapatkan wahyu, Al-‘Ishmah, matanya tertidur namun hatinya tetap terjaga, mereka dimakamkan di tempat mereka meninggal, dan diberikan pilihan antara dunia dan akhirat ketika sakit. Silahkan simak pembahasan tersebut pada artikel Keistimewaan para Rasul (Bag. 1).Pada penjelasan selanjutnya, akan kami lanjutkan poin keenam sampai kedelapan; diantaranya, jasad para nabi tidak bisa dimakan tanah, setiap nabi memiliki haudh (telaga), dan para nabi tetap hidup di kubur mereka. Silahkan menyimak ketiga ulasan berikut.Keenam, jasad para nabi tidak bisa dimakan tanahDari sahabat Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ“Sesungguhnya hari Jumat adalah di antara hari-hari kalian yang terbaik. Maka perbanyaklah selawat kepadaku pada hari itu, karena sesungguhnya selawat kalian disampaikan kepadaku.”Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana selawat kami disampaikan kepadamu, sementara Anda telah meninggal?”Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِمْ“Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mengharamkan jasad para nabi atas tanah” (HR. Abu Dawud no. 1531 dan An-Nasa’i no. 1374, dinilai shahih oleh Al-Albani).Ketujuh, setiap nabi memiliki haudh (telaga)Dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوْضًا وَإِنَّهُمْ يَتَبَاهَوْنَ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ وَارِدَةً وَإِنِّي أَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَكْثَرَهُمْ وَارِدَةً“Sesungguhnya tiap-tiap nabi itu memiliki telaga, dan sesungguhnya mereka saling membangga-banggakan telaga siapakah di antara mereka yang paling banyak pengunjungnya. Dan sesungguhnya aku berharap menjadi orang yang paling banyak pengunjungnya” (HR. Tirmidzi no. 2443).Hadis ini diperselisihkan status sahihnya. Dan di antara ulama yang menilai hadis ini hasan adalah Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Al-Albani Rahimahumullah. Sehingga kita katakan bahwa nabi-nabi yang lain juga memiliki telaga. Meskipun demikian, telaga yang paling istimewa adalah telaga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendapatkan suplai air dari surga.Baca Juga: Kedudukan Iman kepada Para RasuKedelapan, para nabi itu tetap hidup di kubur merekaDari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الأنبياء أحياء في قبورهم يصلون“Para Nabi itu tetap hidup di kubur-kubur mereka, mereka shalat di dalamnya” (HR. Abu Ya’ala dalam Musnad no. 3425).Dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَرَرْتُ عَلَى مُوسَى لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عِنْدَ الْكَثِيبِ الْأَحْمَرِ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي قَبْرِهِ“Aku melewati Musa pada malam aku di isra’-kan, yaitu di samping bukit merah, beliau  sedang salat di dalam kuburnya” (HR. Muslim no. 2375).Jika telah diketahui bahwa para nabi itu tetap hidup dalam kubur mereka berdasarkan dalil wahyu (dalil naql), hal itu pun bisa dikuatkan dari sisi logika. Hal ini karena para syuhada juga hidup (di dalam kuburnya) berdasarkan dalil dari Al Quran. Sedangkan kedudukan para nabi itu lebih tinggi daripada kedudukan para syuhada (Fathul Baari, 6: 488).Meskipun demikian, tidak boleh bagi kita untuk meminta sesuatu dari mereka, meskipun mereka tetap hidup di kubur mereka. Karena hal ini tidak pernah dilakukan sama sekali oleh para salaf. Perbuatan itu termasuk sarana menuju kemusyrikan dan juga menujukan ibadah kepada mereka, selain kepada Allah Ta’ala.  Berbeda halnya meminta kepada para Nabi ketika mereka masih hidup di dunia, hal ini bukanlah sarana menuju kemusyrikan (Qa’idah Jalilah fi At-Tawassul wal Wasilah, hal. 289).Kehidupan para nabi di alam kubur adalah kehidupan di alam barzakh, yang kita tidak mengetahui bagaimanakah hakikatnya. Hal itu termasuk perkara gaib yang tidak Allah Ta’ala kabarkan kepada kita. Sehingga, kehidupan mereka di alam kubur itu berbeda dengan kehidupan mereka di alam dunia.Dalam masalah ini, terdapat sekelompok orang yang tersesat, karena mereka menyangka bahwa kehidupan para nabi di alam kubur itu sebagaimana kehidupan mereka di alam dunia. Hal ini bisa dibantah dari beberapa aspek:Pertama, seandainya para nabi itu hidup di alam kubur sebagaimana hidupnya mereka di alam dunia, maka seharusnya mereka berada di atas bumi (di atas tanah), bukan di bawahnya. Ini adalah sunnatullah yang berlaku atas makhluknya, bahwa orang hidup di dunia itu berada di atas bumi, sedangkan orang yang sudah meninggal di bawah bumi.Kedua, terjadi perselisihan pendapat di kalangan sahabat dalam beberapa masalah, demikian pula umat Islam setelah generasi sahabat. Demikian pula, berbagai bidah muncul sepeninggal beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya nabi itu hidup sebagaimana hidupnya di dunia, akan mudah bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berfatwa, menjelaskan kepada umat manakah yang sunah, dan manakah yang bidah, menjelaskan pekara manakah yang halal dan manakah yang haram.Atau jika tidak demikian, maka ada kemungkinan yang lain, yaitu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mampu untuk berbicara atau tidak mampu menjawab pertanyaan. Atau Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mampu bangkit dari kuburnya. Kita berlindung kepada Allah Ta’ala dari kesesatan semacam ini.Ketiga, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa para rasul itu manusia biasa, mereka mati sebagaimana manusia juga mati. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُم مَّيِّتُونَ“Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula)” (QS. Az-Zumar [39]: 30).Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِّن قَبْلِكَ الْخُلْدَ أَفَإِن مِّتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ“Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad). Maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal?” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 34).Dan tidak terdapat dalil dari Al Quran dan As Sunnah bahwa mereka akan diutus kembali setelah meninggal dunia.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 17 Jumadil Ula 1442/1 Januari 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 51-54.


Pada pembahasan sebelumnya telah kami jelaskan lima poin keistimewaan para Rasul; diantaranya mendapatkan wahyu, Al-‘Ishmah, matanya tertidur namun hatinya tetap terjaga, mereka dimakamkan di tempat mereka meninggal, dan diberikan pilihan antara dunia dan akhirat ketika sakit. Silahkan simak pembahasan tersebut pada artikel Keistimewaan para Rasul (Bag. 1).Pada penjelasan selanjutnya, akan kami lanjutkan poin keenam sampai kedelapan; diantaranya, jasad para nabi tidak bisa dimakan tanah, setiap nabi memiliki haudh (telaga), dan para nabi tetap hidup di kubur mereka. Silahkan menyimak ketiga ulasan berikut.Keenam, jasad para nabi tidak bisa dimakan tanahDari sahabat Aus bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ“Sesungguhnya hari Jumat adalah di antara hari-hari kalian yang terbaik. Maka perbanyaklah selawat kepadaku pada hari itu, karena sesungguhnya selawat kalian disampaikan kepadaku.”Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana selawat kami disampaikan kepadamu, sementara Anda telah meninggal?”Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِمْ“Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mengharamkan jasad para nabi atas tanah” (HR. Abu Dawud no. 1531 dan An-Nasa’i no. 1374, dinilai shahih oleh Al-Albani).Ketujuh, setiap nabi memiliki haudh (telaga)Dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوْضًا وَإِنَّهُمْ يَتَبَاهَوْنَ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ وَارِدَةً وَإِنِّي أَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَكْثَرَهُمْ وَارِدَةً“Sesungguhnya tiap-tiap nabi itu memiliki telaga, dan sesungguhnya mereka saling membangga-banggakan telaga siapakah di antara mereka yang paling banyak pengunjungnya. Dan sesungguhnya aku berharap menjadi orang yang paling banyak pengunjungnya” (HR. Tirmidzi no. 2443).Hadis ini diperselisihkan status sahihnya. Dan di antara ulama yang menilai hadis ini hasan adalah Syaikh Ibnu Baaz dan Syaikh Al-Albani Rahimahumullah. Sehingga kita katakan bahwa nabi-nabi yang lain juga memiliki telaga. Meskipun demikian, telaga yang paling istimewa adalah telaga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendapatkan suplai air dari surga.Baca Juga: Kedudukan Iman kepada Para RasuKedelapan, para nabi itu tetap hidup di kubur merekaDari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الأنبياء أحياء في قبورهم يصلون“Para Nabi itu tetap hidup di kubur-kubur mereka, mereka shalat di dalamnya” (HR. Abu Ya’ala dalam Musnad no. 3425).Dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَرَرْتُ عَلَى مُوسَى لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عِنْدَ الْكَثِيبِ الْأَحْمَرِ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي قَبْرِهِ“Aku melewati Musa pada malam aku di isra’-kan, yaitu di samping bukit merah, beliau  sedang salat di dalam kuburnya” (HR. Muslim no. 2375).Jika telah diketahui bahwa para nabi itu tetap hidup dalam kubur mereka berdasarkan dalil wahyu (dalil naql), hal itu pun bisa dikuatkan dari sisi logika. Hal ini karena para syuhada juga hidup (di dalam kuburnya) berdasarkan dalil dari Al Quran. Sedangkan kedudukan para nabi itu lebih tinggi daripada kedudukan para syuhada (Fathul Baari, 6: 488).Meskipun demikian, tidak boleh bagi kita untuk meminta sesuatu dari mereka, meskipun mereka tetap hidup di kubur mereka. Karena hal ini tidak pernah dilakukan sama sekali oleh para salaf. Perbuatan itu termasuk sarana menuju kemusyrikan dan juga menujukan ibadah kepada mereka, selain kepada Allah Ta’ala.  Berbeda halnya meminta kepada para Nabi ketika mereka masih hidup di dunia, hal ini bukanlah sarana menuju kemusyrikan (Qa’idah Jalilah fi At-Tawassul wal Wasilah, hal. 289).Kehidupan para nabi di alam kubur adalah kehidupan di alam barzakh, yang kita tidak mengetahui bagaimanakah hakikatnya. Hal itu termasuk perkara gaib yang tidak Allah Ta’ala kabarkan kepada kita. Sehingga, kehidupan mereka di alam kubur itu berbeda dengan kehidupan mereka di alam dunia.Dalam masalah ini, terdapat sekelompok orang yang tersesat, karena mereka menyangka bahwa kehidupan para nabi di alam kubur itu sebagaimana kehidupan mereka di alam dunia. Hal ini bisa dibantah dari beberapa aspek:Pertama, seandainya para nabi itu hidup di alam kubur sebagaimana hidupnya mereka di alam dunia, maka seharusnya mereka berada di atas bumi (di atas tanah), bukan di bawahnya. Ini adalah sunnatullah yang berlaku atas makhluknya, bahwa orang hidup di dunia itu berada di atas bumi, sedangkan orang yang sudah meninggal di bawah bumi.Kedua, terjadi perselisihan pendapat di kalangan sahabat dalam beberapa masalah, demikian pula umat Islam setelah generasi sahabat. Demikian pula, berbagai bidah muncul sepeninggal beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya nabi itu hidup sebagaimana hidupnya di dunia, akan mudah bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berfatwa, menjelaskan kepada umat manakah yang sunah, dan manakah yang bidah, menjelaskan pekara manakah yang halal dan manakah yang haram.Atau jika tidak demikian, maka ada kemungkinan yang lain, yaitu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mampu untuk berbicara atau tidak mampu menjawab pertanyaan. Atau Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mampu bangkit dari kuburnya. Kita berlindung kepada Allah Ta’ala dari kesesatan semacam ini.Ketiga, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa para rasul itu manusia biasa, mereka mati sebagaimana manusia juga mati. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُم مَّيِّتُونَ“Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula)” (QS. Az-Zumar [39]: 30).Allah Ta’ala berfirman,وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِّن قَبْلِكَ الْخُلْدَ أَفَإِن مِّتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ“Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad). Maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal?” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 34).Dan tidak terdapat dalil dari Al Quran dan As Sunnah bahwa mereka akan diutus kembali setelah meninggal dunia.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Kasongan, 17 Jumadil Ula 1442/1 Januari 2021Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Al-Mabaahits Al-‘Aqdiyyah Al-Muta’alliqah bil Imaan bir Rusul karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najar, hal. 51-54.

Antara Tidur dan Waktu Shalat yang Terlewatkan

Diceritakan dari sahabat Jarir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada suatu malam, kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lalu melihat ke arah bulan purnama. Kemudian beliau bersabda,إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَا تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini. Dan kalian tidak akan saling berdesakan dalam melihat-Nya. Maka jika kalian mampu untuk tidak terlewatkan dari melaksanakan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah.” (Yang beliau maksud adalah shalat subuh dan shalat ashar, pent.) (HR. Bukhari no. 554 dan Muslim no. 633)Lalai dari Shalat karena TidurHadits ini hadits yang agung, yang menjelaskan bahwa terdapat perkara yang bisa membuat orang lalai dari shalat, terutama shalat fajar (shalat subuh). Sepatutnya seorang muslim memperhatikan perkara ini, sehingga dia pun bersikap waspada dan hati-hati. Jika sampai dia kalah dengan perkara tersebut, kemudian melewatkan waktu shalat, maka sungguh dia telah merugi dengan kerugian yang besar.Perkara apakah itu? Yang bisa membuat orang lalai dari shalat? Tidur, itulah salah satu perkara yang bisa mengalahkan shalat dan membuat orang lalai dari shalat.  Betapa banyak orang di pagi hari lebih memilih bantalnya dan baru bangun setelah matahari meninggi, yang artinya dia sengaja meninggalkan shalat subuh.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلَاثَ عُقَدٍ إِذَا نَامَ، بِكُلِّ عُقْدَةٍ يَضْرِبُ عَلَيْكَ لَيْلًا طَوِيلًا، فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عَنْهُ عُقْدَتَانِ، فَإِذَا صَلَّى انْحَلَّتِ الْعُقَدُ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ“Setan akan mengikat tengkuk salah seorang dari kalian saat ia tidur dengan tiga ikatan. Dengan setiap ikatan, ia akan membisikkan padamu bahwa malam masih panjang. Jika ia terbangun lalu berzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan. Jika ia berwudhu, maka lepaslah dua ikatan. Dan jika ia melanjutkan dengan shalat, maka lepaslah seluruh ikatan itu, sehingga pada pagi harinya ia mulai dengan penuh kesemangatan dan jiwanya pun sehat. Namun jika tidak, maka dia akan memasuki waktu pagi dengan jiwa yang keji dan penuh kemalasan.” (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)Renungkanlah, bagaimana jika terkumpul dalam diri seseorang: ikatan setan; bantal yang empuk; kamar yang sejuk; dan dia pun tidak berusaha untuk bisa bangun mendirikan shalat subuh? Hampir bisa dipastikan bahwa dia akan menyia-nyiakan waktu shalat subuh dan akibatnya, mendapatkan kerugian yang besar.Baca Juga: Bolehkah Ada Beberapa Shalat Jama’ah dalam Satu Masjid?Terdapat sebuh hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أفضل الصلوات عند الله صلات الصبح يوم الجمعة في جماعة“Shalat yang paling afdhal (utama) di sisi Allah adalah shalat subuh pada hari Jum’at secara berjamaah.” (HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 7: 207; Al-Baihaqi dalam Syu’abul Imaan 4: 441. Lihat Ash-Shahihah no. 1566)Renungkanlah, betapa banyak di antara kaum muslimin yang melalaikan hal ini. Lebih-lebih di sebagian negeri yang menjadikan Jum’at sebagai hari libur. Sehingga mereka menghabiskan Kamis malam dengan begadang dan hura-hura, lalu paginya mereka tidak bisa bangun shalat subuh.Lalu, renungkan pula bagaimana usaha Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak terlewat bangun shalat subuh ketika di perjalanan. Dari sahabat Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ فِي سَفَرٍ فَعَرَّسَ بِلَيْلٍ، اضْطَجَعَ عَلَى يَمِينِهِ، وَإِذَا عَرَّسَ قُبَيْلَ الصُّبْحِ نَصَبَ ذِرَاعَهُ، وَوَضَعَ رَأْسَهُ عَلَى كَفِّهِ“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan lalu singgah di waktu malam, maka beliau berbaring dengan bertumpu lambung kanannya. Apabila beliau singgah di saat-saat sebelum subuh, maka beliau tegakkan hastanya searah badannya, kemudian beliau letakkan kepalanya di atas telapak tangannya.” (HR. Muslim no. 683)Maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakai bantal jika beliau tidur di akhir malam, karena dikhawatirkan akan terlewat dari waktu shalat subuh. Hal-hal semacam ini, tentu saja dilalaikan oleh banyak orang.Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat FardhuHukuman bagi Orang yang Menyia-nyiakan Shalat karena TidurDiceritakan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkaitan dengan mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ceritakan kepada para sahabat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi dua orang dalam mimpi tersebut, kemudian mengajak pergi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِي بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ، فَيَتَدَهْدَهُ الحَجَرُ هَا هُنَا، فَيَتْبَعُ الحَجَرَ فَيَأْخُذُهُ، فَلاَ يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ المَرَّةَ الأُولَى“Kami mendatangi seseorang yang berbaring dan yang lain berdiri disampingnya dengan membawa batu besar, lalu ia menjatuhkan batu tersebut di kepalanya sehingga kepalanya pecah dan batu menggelinding di sini. Orang tadi terus mengikuti batu dan mengambilnya, namun ketika dia belum kembali kepada yang dijatuhi, tetapi kepalanya telah kembali seperti sedia kala. Lantas orang tadi kembali menemuinya dan mengerjakan sebagaimana semula.”Kemudian di akhir hadits disebutkan,أَمَّا الرَّجُلُ الأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ“Adapun laki-laki pertama yang kamu datangi sedang kepalanya pecah dengan batu, itu adalah seseorang yang mempelajari Al-Qur’an namun ia menolaknya, dan ia tidur sampai meninggalkan shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 7047)Para ulama menjelaskan bahwa kepala adalah tempatnya tidur, sehingga hukuman pun diarahkan ke kepala pada hari kiamat, setimpal dengan perbuatannya di dunia.Baca Juga: Shalat Malam Adalah Kebiasaan Orang ShalihBantal sebagai Sarana Menegakkan ShalatLalu, bandingkanlah dengan perbuatan sahabat, yang menjadikan bantal sebagai sarana untuk menegakkan shalat.وَكَانَ اشْتَكَى رُكْبَتَهُ، وَكَانَ إِذَا سَجَدَ جَعَلَ تَحْتَ رُكْبَتِهِ وِسَادَةً“Uhban bin Aus radhiyallahu ‘anhu mengeluhkan lututnya yang sakit. apabila sujud dia meletakkan bantal di bawah lututnya.” (HR. Bukhari no. 4174)Sahabat Uhban bin Aus radhiyallahu ‘anhu meletakkan bantal di bawah lututnya agar lututnya tidak terasa sakit, sehingga bisa berlama-lama dalam shalat. Betapa sakit itu tidak menghalangi beliau untuk tetap mendirikan shalat wajib.Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada kita semua agar bisa mendirikan shalat sesuai waktunya masing-masing dan tidak menyia-nyiakannya.Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 17 Shafar 1442/ 4 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 64-67, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.

Antara Tidur dan Waktu Shalat yang Terlewatkan

Diceritakan dari sahabat Jarir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada suatu malam, kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lalu melihat ke arah bulan purnama. Kemudian beliau bersabda,إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَا تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini. Dan kalian tidak akan saling berdesakan dalam melihat-Nya. Maka jika kalian mampu untuk tidak terlewatkan dari melaksanakan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah.” (Yang beliau maksud adalah shalat subuh dan shalat ashar, pent.) (HR. Bukhari no. 554 dan Muslim no. 633)Lalai dari Shalat karena TidurHadits ini hadits yang agung, yang menjelaskan bahwa terdapat perkara yang bisa membuat orang lalai dari shalat, terutama shalat fajar (shalat subuh). Sepatutnya seorang muslim memperhatikan perkara ini, sehingga dia pun bersikap waspada dan hati-hati. Jika sampai dia kalah dengan perkara tersebut, kemudian melewatkan waktu shalat, maka sungguh dia telah merugi dengan kerugian yang besar.Perkara apakah itu? Yang bisa membuat orang lalai dari shalat? Tidur, itulah salah satu perkara yang bisa mengalahkan shalat dan membuat orang lalai dari shalat.  Betapa banyak orang di pagi hari lebih memilih bantalnya dan baru bangun setelah matahari meninggi, yang artinya dia sengaja meninggalkan shalat subuh.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلَاثَ عُقَدٍ إِذَا نَامَ، بِكُلِّ عُقْدَةٍ يَضْرِبُ عَلَيْكَ لَيْلًا طَوِيلًا، فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عَنْهُ عُقْدَتَانِ، فَإِذَا صَلَّى انْحَلَّتِ الْعُقَدُ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ“Setan akan mengikat tengkuk salah seorang dari kalian saat ia tidur dengan tiga ikatan. Dengan setiap ikatan, ia akan membisikkan padamu bahwa malam masih panjang. Jika ia terbangun lalu berzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan. Jika ia berwudhu, maka lepaslah dua ikatan. Dan jika ia melanjutkan dengan shalat, maka lepaslah seluruh ikatan itu, sehingga pada pagi harinya ia mulai dengan penuh kesemangatan dan jiwanya pun sehat. Namun jika tidak, maka dia akan memasuki waktu pagi dengan jiwa yang keji dan penuh kemalasan.” (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)Renungkanlah, bagaimana jika terkumpul dalam diri seseorang: ikatan setan; bantal yang empuk; kamar yang sejuk; dan dia pun tidak berusaha untuk bisa bangun mendirikan shalat subuh? Hampir bisa dipastikan bahwa dia akan menyia-nyiakan waktu shalat subuh dan akibatnya, mendapatkan kerugian yang besar.Baca Juga: Bolehkah Ada Beberapa Shalat Jama’ah dalam Satu Masjid?Terdapat sebuh hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أفضل الصلوات عند الله صلات الصبح يوم الجمعة في جماعة“Shalat yang paling afdhal (utama) di sisi Allah adalah shalat subuh pada hari Jum’at secara berjamaah.” (HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 7: 207; Al-Baihaqi dalam Syu’abul Imaan 4: 441. Lihat Ash-Shahihah no. 1566)Renungkanlah, betapa banyak di antara kaum muslimin yang melalaikan hal ini. Lebih-lebih di sebagian negeri yang menjadikan Jum’at sebagai hari libur. Sehingga mereka menghabiskan Kamis malam dengan begadang dan hura-hura, lalu paginya mereka tidak bisa bangun shalat subuh.Lalu, renungkan pula bagaimana usaha Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak terlewat bangun shalat subuh ketika di perjalanan. Dari sahabat Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ فِي سَفَرٍ فَعَرَّسَ بِلَيْلٍ، اضْطَجَعَ عَلَى يَمِينِهِ، وَإِذَا عَرَّسَ قُبَيْلَ الصُّبْحِ نَصَبَ ذِرَاعَهُ، وَوَضَعَ رَأْسَهُ عَلَى كَفِّهِ“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan lalu singgah di waktu malam, maka beliau berbaring dengan bertumpu lambung kanannya. Apabila beliau singgah di saat-saat sebelum subuh, maka beliau tegakkan hastanya searah badannya, kemudian beliau letakkan kepalanya di atas telapak tangannya.” (HR. Muslim no. 683)Maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakai bantal jika beliau tidur di akhir malam, karena dikhawatirkan akan terlewat dari waktu shalat subuh. Hal-hal semacam ini, tentu saja dilalaikan oleh banyak orang.Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat FardhuHukuman bagi Orang yang Menyia-nyiakan Shalat karena TidurDiceritakan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkaitan dengan mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ceritakan kepada para sahabat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi dua orang dalam mimpi tersebut, kemudian mengajak pergi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِي بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ، فَيَتَدَهْدَهُ الحَجَرُ هَا هُنَا، فَيَتْبَعُ الحَجَرَ فَيَأْخُذُهُ، فَلاَ يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ المَرَّةَ الأُولَى“Kami mendatangi seseorang yang berbaring dan yang lain berdiri disampingnya dengan membawa batu besar, lalu ia menjatuhkan batu tersebut di kepalanya sehingga kepalanya pecah dan batu menggelinding di sini. Orang tadi terus mengikuti batu dan mengambilnya, namun ketika dia belum kembali kepada yang dijatuhi, tetapi kepalanya telah kembali seperti sedia kala. Lantas orang tadi kembali menemuinya dan mengerjakan sebagaimana semula.”Kemudian di akhir hadits disebutkan,أَمَّا الرَّجُلُ الأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ“Adapun laki-laki pertama yang kamu datangi sedang kepalanya pecah dengan batu, itu adalah seseorang yang mempelajari Al-Qur’an namun ia menolaknya, dan ia tidur sampai meninggalkan shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 7047)Para ulama menjelaskan bahwa kepala adalah tempatnya tidur, sehingga hukuman pun diarahkan ke kepala pada hari kiamat, setimpal dengan perbuatannya di dunia.Baca Juga: Shalat Malam Adalah Kebiasaan Orang ShalihBantal sebagai Sarana Menegakkan ShalatLalu, bandingkanlah dengan perbuatan sahabat, yang menjadikan bantal sebagai sarana untuk menegakkan shalat.وَكَانَ اشْتَكَى رُكْبَتَهُ، وَكَانَ إِذَا سَجَدَ جَعَلَ تَحْتَ رُكْبَتِهِ وِسَادَةً“Uhban bin Aus radhiyallahu ‘anhu mengeluhkan lututnya yang sakit. apabila sujud dia meletakkan bantal di bawah lututnya.” (HR. Bukhari no. 4174)Sahabat Uhban bin Aus radhiyallahu ‘anhu meletakkan bantal di bawah lututnya agar lututnya tidak terasa sakit, sehingga bisa berlama-lama dalam shalat. Betapa sakit itu tidak menghalangi beliau untuk tetap mendirikan shalat wajib.Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada kita semua agar bisa mendirikan shalat sesuai waktunya masing-masing dan tidak menyia-nyiakannya.Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 17 Shafar 1442/ 4 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 64-67, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.
Diceritakan dari sahabat Jarir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada suatu malam, kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lalu melihat ke arah bulan purnama. Kemudian beliau bersabda,إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَا تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini. Dan kalian tidak akan saling berdesakan dalam melihat-Nya. Maka jika kalian mampu untuk tidak terlewatkan dari melaksanakan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah.” (Yang beliau maksud adalah shalat subuh dan shalat ashar, pent.) (HR. Bukhari no. 554 dan Muslim no. 633)Lalai dari Shalat karena TidurHadits ini hadits yang agung, yang menjelaskan bahwa terdapat perkara yang bisa membuat orang lalai dari shalat, terutama shalat fajar (shalat subuh). Sepatutnya seorang muslim memperhatikan perkara ini, sehingga dia pun bersikap waspada dan hati-hati. Jika sampai dia kalah dengan perkara tersebut, kemudian melewatkan waktu shalat, maka sungguh dia telah merugi dengan kerugian yang besar.Perkara apakah itu? Yang bisa membuat orang lalai dari shalat? Tidur, itulah salah satu perkara yang bisa mengalahkan shalat dan membuat orang lalai dari shalat.  Betapa banyak orang di pagi hari lebih memilih bantalnya dan baru bangun setelah matahari meninggi, yang artinya dia sengaja meninggalkan shalat subuh.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلَاثَ عُقَدٍ إِذَا نَامَ، بِكُلِّ عُقْدَةٍ يَضْرِبُ عَلَيْكَ لَيْلًا طَوِيلًا، فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عَنْهُ عُقْدَتَانِ، فَإِذَا صَلَّى انْحَلَّتِ الْعُقَدُ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ“Setan akan mengikat tengkuk salah seorang dari kalian saat ia tidur dengan tiga ikatan. Dengan setiap ikatan, ia akan membisikkan padamu bahwa malam masih panjang. Jika ia terbangun lalu berzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan. Jika ia berwudhu, maka lepaslah dua ikatan. Dan jika ia melanjutkan dengan shalat, maka lepaslah seluruh ikatan itu, sehingga pada pagi harinya ia mulai dengan penuh kesemangatan dan jiwanya pun sehat. Namun jika tidak, maka dia akan memasuki waktu pagi dengan jiwa yang keji dan penuh kemalasan.” (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)Renungkanlah, bagaimana jika terkumpul dalam diri seseorang: ikatan setan; bantal yang empuk; kamar yang sejuk; dan dia pun tidak berusaha untuk bisa bangun mendirikan shalat subuh? Hampir bisa dipastikan bahwa dia akan menyia-nyiakan waktu shalat subuh dan akibatnya, mendapatkan kerugian yang besar.Baca Juga: Bolehkah Ada Beberapa Shalat Jama’ah dalam Satu Masjid?Terdapat sebuh hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أفضل الصلوات عند الله صلات الصبح يوم الجمعة في جماعة“Shalat yang paling afdhal (utama) di sisi Allah adalah shalat subuh pada hari Jum’at secara berjamaah.” (HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 7: 207; Al-Baihaqi dalam Syu’abul Imaan 4: 441. Lihat Ash-Shahihah no. 1566)Renungkanlah, betapa banyak di antara kaum muslimin yang melalaikan hal ini. Lebih-lebih di sebagian negeri yang menjadikan Jum’at sebagai hari libur. Sehingga mereka menghabiskan Kamis malam dengan begadang dan hura-hura, lalu paginya mereka tidak bisa bangun shalat subuh.Lalu, renungkan pula bagaimana usaha Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak terlewat bangun shalat subuh ketika di perjalanan. Dari sahabat Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ فِي سَفَرٍ فَعَرَّسَ بِلَيْلٍ، اضْطَجَعَ عَلَى يَمِينِهِ، وَإِذَا عَرَّسَ قُبَيْلَ الصُّبْحِ نَصَبَ ذِرَاعَهُ، وَوَضَعَ رَأْسَهُ عَلَى كَفِّهِ“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan lalu singgah di waktu malam, maka beliau berbaring dengan bertumpu lambung kanannya. Apabila beliau singgah di saat-saat sebelum subuh, maka beliau tegakkan hastanya searah badannya, kemudian beliau letakkan kepalanya di atas telapak tangannya.” (HR. Muslim no. 683)Maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakai bantal jika beliau tidur di akhir malam, karena dikhawatirkan akan terlewat dari waktu shalat subuh. Hal-hal semacam ini, tentu saja dilalaikan oleh banyak orang.Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat FardhuHukuman bagi Orang yang Menyia-nyiakan Shalat karena TidurDiceritakan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkaitan dengan mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ceritakan kepada para sahabat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi dua orang dalam mimpi tersebut, kemudian mengajak pergi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِي بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ، فَيَتَدَهْدَهُ الحَجَرُ هَا هُنَا، فَيَتْبَعُ الحَجَرَ فَيَأْخُذُهُ، فَلاَ يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ المَرَّةَ الأُولَى“Kami mendatangi seseorang yang berbaring dan yang lain berdiri disampingnya dengan membawa batu besar, lalu ia menjatuhkan batu tersebut di kepalanya sehingga kepalanya pecah dan batu menggelinding di sini. Orang tadi terus mengikuti batu dan mengambilnya, namun ketika dia belum kembali kepada yang dijatuhi, tetapi kepalanya telah kembali seperti sedia kala. Lantas orang tadi kembali menemuinya dan mengerjakan sebagaimana semula.”Kemudian di akhir hadits disebutkan,أَمَّا الرَّجُلُ الأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ“Adapun laki-laki pertama yang kamu datangi sedang kepalanya pecah dengan batu, itu adalah seseorang yang mempelajari Al-Qur’an namun ia menolaknya, dan ia tidur sampai meninggalkan shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 7047)Para ulama menjelaskan bahwa kepala adalah tempatnya tidur, sehingga hukuman pun diarahkan ke kepala pada hari kiamat, setimpal dengan perbuatannya di dunia.Baca Juga: Shalat Malam Adalah Kebiasaan Orang ShalihBantal sebagai Sarana Menegakkan ShalatLalu, bandingkanlah dengan perbuatan sahabat, yang menjadikan bantal sebagai sarana untuk menegakkan shalat.وَكَانَ اشْتَكَى رُكْبَتَهُ، وَكَانَ إِذَا سَجَدَ جَعَلَ تَحْتَ رُكْبَتِهِ وِسَادَةً“Uhban bin Aus radhiyallahu ‘anhu mengeluhkan lututnya yang sakit. apabila sujud dia meletakkan bantal di bawah lututnya.” (HR. Bukhari no. 4174)Sahabat Uhban bin Aus radhiyallahu ‘anhu meletakkan bantal di bawah lututnya agar lututnya tidak terasa sakit, sehingga bisa berlama-lama dalam shalat. Betapa sakit itu tidak menghalangi beliau untuk tetap mendirikan shalat wajib.Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada kita semua agar bisa mendirikan shalat sesuai waktunya masing-masing dan tidak menyia-nyiakannya.Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 17 Shafar 1442/ 4 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 64-67, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.


Diceritakan dari sahabat Jarir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada suatu malam, kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lalu melihat ke arah bulan purnama. Kemudian beliau bersabda,إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لَا تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ فَإِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا فَافْعَلُوا“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini. Dan kalian tidak akan saling berdesakan dalam melihat-Nya. Maka jika kalian mampu untuk tidak terlewatkan dari melaksanakan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah.” (Yang beliau maksud adalah shalat subuh dan shalat ashar, pent.) (HR. Bukhari no. 554 dan Muslim no. 633)Lalai dari Shalat karena TidurHadits ini hadits yang agung, yang menjelaskan bahwa terdapat perkara yang bisa membuat orang lalai dari shalat, terutama shalat fajar (shalat subuh). Sepatutnya seorang muslim memperhatikan perkara ini, sehingga dia pun bersikap waspada dan hati-hati. Jika sampai dia kalah dengan perkara tersebut, kemudian melewatkan waktu shalat, maka sungguh dia telah merugi dengan kerugian yang besar.Perkara apakah itu? Yang bisa membuat orang lalai dari shalat? Tidur, itulah salah satu perkara yang bisa mengalahkan shalat dan membuat orang lalai dari shalat.  Betapa banyak orang di pagi hari lebih memilih bantalnya dan baru bangun setelah matahari meninggi, yang artinya dia sengaja meninggalkan shalat subuh.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلَاثَ عُقَدٍ إِذَا نَامَ، بِكُلِّ عُقْدَةٍ يَضْرِبُ عَلَيْكَ لَيْلًا طَوِيلًا، فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عَنْهُ عُقْدَتَانِ، فَإِذَا صَلَّى انْحَلَّتِ الْعُقَدُ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ“Setan akan mengikat tengkuk salah seorang dari kalian saat ia tidur dengan tiga ikatan. Dengan setiap ikatan, ia akan membisikkan padamu bahwa malam masih panjang. Jika ia terbangun lalu berzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan. Jika ia berwudhu, maka lepaslah dua ikatan. Dan jika ia melanjutkan dengan shalat, maka lepaslah seluruh ikatan itu, sehingga pada pagi harinya ia mulai dengan penuh kesemangatan dan jiwanya pun sehat. Namun jika tidak, maka dia akan memasuki waktu pagi dengan jiwa yang keji dan penuh kemalasan.” (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)Renungkanlah, bagaimana jika terkumpul dalam diri seseorang: ikatan setan; bantal yang empuk; kamar yang sejuk; dan dia pun tidak berusaha untuk bisa bangun mendirikan shalat subuh? Hampir bisa dipastikan bahwa dia akan menyia-nyiakan waktu shalat subuh dan akibatnya, mendapatkan kerugian yang besar.Baca Juga: Bolehkah Ada Beberapa Shalat Jama’ah dalam Satu Masjid?Terdapat sebuh hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أفضل الصلوات عند الله صلات الصبح يوم الجمعة في جماعة“Shalat yang paling afdhal (utama) di sisi Allah adalah shalat subuh pada hari Jum’at secara berjamaah.” (HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 7: 207; Al-Baihaqi dalam Syu’abul Imaan 4: 441. Lihat Ash-Shahihah no. 1566)Renungkanlah, betapa banyak di antara kaum muslimin yang melalaikan hal ini. Lebih-lebih di sebagian negeri yang menjadikan Jum’at sebagai hari libur. Sehingga mereka menghabiskan Kamis malam dengan begadang dan hura-hura, lalu paginya mereka tidak bisa bangun shalat subuh.Lalu, renungkan pula bagaimana usaha Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak terlewat bangun shalat subuh ketika di perjalanan. Dari sahabat Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ فِي سَفَرٍ فَعَرَّسَ بِلَيْلٍ، اضْطَجَعَ عَلَى يَمِينِهِ، وَإِذَا عَرَّسَ قُبَيْلَ الصُّبْحِ نَصَبَ ذِرَاعَهُ، وَوَضَعَ رَأْسَهُ عَلَى كَفِّهِ“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan lalu singgah di waktu malam, maka beliau berbaring dengan bertumpu lambung kanannya. Apabila beliau singgah di saat-saat sebelum subuh, maka beliau tegakkan hastanya searah badannya, kemudian beliau letakkan kepalanya di atas telapak tangannya.” (HR. Muslim no. 683)Maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakai bantal jika beliau tidur di akhir malam, karena dikhawatirkan akan terlewat dari waktu shalat subuh. Hal-hal semacam ini, tentu saja dilalaikan oleh banyak orang.Baca Juga: Status Orang Yang Meninggalkan Shalat FardhuHukuman bagi Orang yang Menyia-nyiakan Shalat karena TidurDiceritakan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkaitan dengan mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ceritakan kepada para sahabat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi dua orang dalam mimpi tersebut, kemudian mengajak pergi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِي بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ، فَيَتَدَهْدَهُ الحَجَرُ هَا هُنَا، فَيَتْبَعُ الحَجَرَ فَيَأْخُذُهُ، فَلاَ يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ المَرَّةَ الأُولَى“Kami mendatangi seseorang yang berbaring dan yang lain berdiri disampingnya dengan membawa batu besar, lalu ia menjatuhkan batu tersebut di kepalanya sehingga kepalanya pecah dan batu menggelinding di sini. Orang tadi terus mengikuti batu dan mengambilnya, namun ketika dia belum kembali kepada yang dijatuhi, tetapi kepalanya telah kembali seperti sedia kala. Lantas orang tadi kembali menemuinya dan mengerjakan sebagaimana semula.”Kemudian di akhir hadits disebutkan,أَمَّا الرَّجُلُ الأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ“Adapun laki-laki pertama yang kamu datangi sedang kepalanya pecah dengan batu, itu adalah seseorang yang mempelajari Al-Qur’an namun ia menolaknya, dan ia tidur sampai meninggalkan shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 7047)Para ulama menjelaskan bahwa kepala adalah tempatnya tidur, sehingga hukuman pun diarahkan ke kepala pada hari kiamat, setimpal dengan perbuatannya di dunia.Baca Juga: Shalat Malam Adalah Kebiasaan Orang ShalihBantal sebagai Sarana Menegakkan ShalatLalu, bandingkanlah dengan perbuatan sahabat, yang menjadikan bantal sebagai sarana untuk menegakkan shalat.وَكَانَ اشْتَكَى رُكْبَتَهُ، وَكَانَ إِذَا سَجَدَ جَعَلَ تَحْتَ رُكْبَتِهِ وِسَادَةً“Uhban bin Aus radhiyallahu ‘anhu mengeluhkan lututnya yang sakit. apabila sujud dia meletakkan bantal di bawah lututnya.” (HR. Bukhari no. 4174)Sahabat Uhban bin Aus radhiyallahu ‘anhu meletakkan bantal di bawah lututnya agar lututnya tidak terasa sakit, sehingga bisa berlama-lama dalam shalat. Betapa sakit itu tidak menghalangi beliau untuk tetap mendirikan shalat wajib.Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada kita semua agar bisa mendirikan shalat sesuai waktunya masing-masing dan tidak menyia-nyiakannya.Baca Juga:***@Rumah Kasongan, 17 Shafar 1442/ 4 Oktober 2020Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Disarikan dari kitab Ta’zhiim Ash-Shalaat  hal. 64-67, karya Syaikh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahullahu Ta’ala, cetakan pertama tahun 1434, penerbit Daar Al-Imam Muslim, Madinah KSA.

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 113: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 7

Dengan mengetahui metode pembelajaran yang baik, diharapkan proses pendidikan berlangsung setiap waktu, tanpa anak merasa terus digurui dan orang tua tidak merasa terbebani. Di antara metode tersebut:Keenam: Memanfaatkan Waktu LuangJika kita lihat anak-anak muda di zaman sekarang, banyak hal aneh yang mereka lakukan. Misalnya saja sekelompok anak punk, memakai cincin di hidung, lidah dan pusar, mewarnai dan mengolah rambut dengan bentuk yang sangat aneh. Melakukan aksi kebut-kebutan di jalan dengan berbonceng empat. Atau melakukan berbagai kegiatan aneh lainnya, yang intinya adalah mencari perhatian dan mengisi waktu sebagai dorongan hasrat jiwa muda mereka.Salah satu penyebab kerusakan pemuda adalah kekosongan waktu alias tidak memiliki kegiatan yang bernilai positif. Ditambah lagi masa-masa muda adalah masa mencari jati diri, masa membuktikan eksistensi, masa mencari perhatian dan masa penuh semangat dan bergairah. Akan tetapi di balik semangat ini, perlu kontrol dan perlu pembinaan agar tidak berlebihan dan keluar dari bimbingan agama.Ketika anak mengalami kekosongan waktu (kosong dari kegiatan positif), maka mereka mulai mencari-cari kegiatan atau mengisinya dengan kegiatan yang paling minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Seperti nongkrong-nongkrong tidak jelas. Belum lagi sebagian mereka merasa kurang perhatian, baik dari keluarga dan temannya. Maka ia akan melakukan hal-hal yang aneh, ajaib bahkan vulgar; agar tetap eksis. Misalnya balap-balapan di jalan raya, membuat kerusuhan di sekolah bersama gengnya, bahkan membuat video tidak layak dengan geng atau pasangan tidak halalnya.Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil”.Inilah kaidah kehidupan. Bahwa jika kita tidak mengisi kehidupan ini dengan kegiatan positif, maka bisa dipastikan kita akan mengisinya dengan kegiatan yang negatif atau minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Apalagi bagi anak muda yang jiwanya masih bergelora.Kegiatan Positif untuk AnakSetelah jam pelajaran sekolah berakhir, anak-anak sekolah dipersilahkan meninggalkan sekolah untuk kembali kepada orangtua atau walinya dengan membawa setumpuk tugas dari sekolah. Anak-anak pun dituntut untuk bisa mengatur sedemikian rupa waktu luangnya; agar menjadi manusia mandiri yang siap terjun ke masyarakat.Setelah anak mengambil istirahat yang cukup, seyogyanya diprioritaskan untuk mengerjakan PR (Pekerjaan Rumah) yang diberikan oleh bapak-ibu guru.Nah, bila masih tersisa waktu kosong, maka banyak sekali kegiatan positif yang bisa diberikan pada anak. Secara umum kegiatan itu bisa dibagi menjadi dua: ukhrawi dan duniawi.Kegiatan ukhrawi contohnya adalah: membaca al-Qur’an dan menghapalkannya, membaca buku-buku agama, menghadiri pengajian, membantu orang tua, bersilaturahim dan lain-lain.Kegiatan duniawi yang positif antara lain: berolahraga seperti memanah, berenang (dengan catatan memilih tempat yang tidak bercampurbaur antara putra dengan putri), bersepeda dan yang semisal.Juga bisa menyalurkan hobi baik yang bahkan bernilai ekonomis. Seperti beternak, berkebun, memelihara ikan dan semisalnya.@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Sya’ban 1439 / 14 Mei 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 141: MENDOAKAN KAUM MUSLIMINNext Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMIN Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 113: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 7

Dengan mengetahui metode pembelajaran yang baik, diharapkan proses pendidikan berlangsung setiap waktu, tanpa anak merasa terus digurui dan orang tua tidak merasa terbebani. Di antara metode tersebut:Keenam: Memanfaatkan Waktu LuangJika kita lihat anak-anak muda di zaman sekarang, banyak hal aneh yang mereka lakukan. Misalnya saja sekelompok anak punk, memakai cincin di hidung, lidah dan pusar, mewarnai dan mengolah rambut dengan bentuk yang sangat aneh. Melakukan aksi kebut-kebutan di jalan dengan berbonceng empat. Atau melakukan berbagai kegiatan aneh lainnya, yang intinya adalah mencari perhatian dan mengisi waktu sebagai dorongan hasrat jiwa muda mereka.Salah satu penyebab kerusakan pemuda adalah kekosongan waktu alias tidak memiliki kegiatan yang bernilai positif. Ditambah lagi masa-masa muda adalah masa mencari jati diri, masa membuktikan eksistensi, masa mencari perhatian dan masa penuh semangat dan bergairah. Akan tetapi di balik semangat ini, perlu kontrol dan perlu pembinaan agar tidak berlebihan dan keluar dari bimbingan agama.Ketika anak mengalami kekosongan waktu (kosong dari kegiatan positif), maka mereka mulai mencari-cari kegiatan atau mengisinya dengan kegiatan yang paling minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Seperti nongkrong-nongkrong tidak jelas. Belum lagi sebagian mereka merasa kurang perhatian, baik dari keluarga dan temannya. Maka ia akan melakukan hal-hal yang aneh, ajaib bahkan vulgar; agar tetap eksis. Misalnya balap-balapan di jalan raya, membuat kerusuhan di sekolah bersama gengnya, bahkan membuat video tidak layak dengan geng atau pasangan tidak halalnya.Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil”.Inilah kaidah kehidupan. Bahwa jika kita tidak mengisi kehidupan ini dengan kegiatan positif, maka bisa dipastikan kita akan mengisinya dengan kegiatan yang negatif atau minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Apalagi bagi anak muda yang jiwanya masih bergelora.Kegiatan Positif untuk AnakSetelah jam pelajaran sekolah berakhir, anak-anak sekolah dipersilahkan meninggalkan sekolah untuk kembali kepada orangtua atau walinya dengan membawa setumpuk tugas dari sekolah. Anak-anak pun dituntut untuk bisa mengatur sedemikian rupa waktu luangnya; agar menjadi manusia mandiri yang siap terjun ke masyarakat.Setelah anak mengambil istirahat yang cukup, seyogyanya diprioritaskan untuk mengerjakan PR (Pekerjaan Rumah) yang diberikan oleh bapak-ibu guru.Nah, bila masih tersisa waktu kosong, maka banyak sekali kegiatan positif yang bisa diberikan pada anak. Secara umum kegiatan itu bisa dibagi menjadi dua: ukhrawi dan duniawi.Kegiatan ukhrawi contohnya adalah: membaca al-Qur’an dan menghapalkannya, membaca buku-buku agama, menghadiri pengajian, membantu orang tua, bersilaturahim dan lain-lain.Kegiatan duniawi yang positif antara lain: berolahraga seperti memanah, berenang (dengan catatan memilih tempat yang tidak bercampurbaur antara putra dengan putri), bersepeda dan yang semisal.Juga bisa menyalurkan hobi baik yang bahkan bernilai ekonomis. Seperti beternak, berkebun, memelihara ikan dan semisalnya.@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Sya’ban 1439 / 14 Mei 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 141: MENDOAKAN KAUM MUSLIMINNext Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMIN Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Dengan mengetahui metode pembelajaran yang baik, diharapkan proses pendidikan berlangsung setiap waktu, tanpa anak merasa terus digurui dan orang tua tidak merasa terbebani. Di antara metode tersebut:Keenam: Memanfaatkan Waktu LuangJika kita lihat anak-anak muda di zaman sekarang, banyak hal aneh yang mereka lakukan. Misalnya saja sekelompok anak punk, memakai cincin di hidung, lidah dan pusar, mewarnai dan mengolah rambut dengan bentuk yang sangat aneh. Melakukan aksi kebut-kebutan di jalan dengan berbonceng empat. Atau melakukan berbagai kegiatan aneh lainnya, yang intinya adalah mencari perhatian dan mengisi waktu sebagai dorongan hasrat jiwa muda mereka.Salah satu penyebab kerusakan pemuda adalah kekosongan waktu alias tidak memiliki kegiatan yang bernilai positif. Ditambah lagi masa-masa muda adalah masa mencari jati diri, masa membuktikan eksistensi, masa mencari perhatian dan masa penuh semangat dan bergairah. Akan tetapi di balik semangat ini, perlu kontrol dan perlu pembinaan agar tidak berlebihan dan keluar dari bimbingan agama.Ketika anak mengalami kekosongan waktu (kosong dari kegiatan positif), maka mereka mulai mencari-cari kegiatan atau mengisinya dengan kegiatan yang paling minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Seperti nongkrong-nongkrong tidak jelas. Belum lagi sebagian mereka merasa kurang perhatian, baik dari keluarga dan temannya. Maka ia akan melakukan hal-hal yang aneh, ajaib bahkan vulgar; agar tetap eksis. Misalnya balap-balapan di jalan raya, membuat kerusuhan di sekolah bersama gengnya, bahkan membuat video tidak layak dengan geng atau pasangan tidak halalnya.Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil”.Inilah kaidah kehidupan. Bahwa jika kita tidak mengisi kehidupan ini dengan kegiatan positif, maka bisa dipastikan kita akan mengisinya dengan kegiatan yang negatif atau minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Apalagi bagi anak muda yang jiwanya masih bergelora.Kegiatan Positif untuk AnakSetelah jam pelajaran sekolah berakhir, anak-anak sekolah dipersilahkan meninggalkan sekolah untuk kembali kepada orangtua atau walinya dengan membawa setumpuk tugas dari sekolah. Anak-anak pun dituntut untuk bisa mengatur sedemikian rupa waktu luangnya; agar menjadi manusia mandiri yang siap terjun ke masyarakat.Setelah anak mengambil istirahat yang cukup, seyogyanya diprioritaskan untuk mengerjakan PR (Pekerjaan Rumah) yang diberikan oleh bapak-ibu guru.Nah, bila masih tersisa waktu kosong, maka banyak sekali kegiatan positif yang bisa diberikan pada anak. Secara umum kegiatan itu bisa dibagi menjadi dua: ukhrawi dan duniawi.Kegiatan ukhrawi contohnya adalah: membaca al-Qur’an dan menghapalkannya, membaca buku-buku agama, menghadiri pengajian, membantu orang tua, bersilaturahim dan lain-lain.Kegiatan duniawi yang positif antara lain: berolahraga seperti memanah, berenang (dengan catatan memilih tempat yang tidak bercampurbaur antara putra dengan putri), bersepeda dan yang semisal.Juga bisa menyalurkan hobi baik yang bahkan bernilai ekonomis. Seperti beternak, berkebun, memelihara ikan dan semisalnya.@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Sya’ban 1439 / 14 Mei 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 141: MENDOAKAN KAUM MUSLIMINNext Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMIN Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Dengan mengetahui metode pembelajaran yang baik, diharapkan proses pendidikan berlangsung setiap waktu, tanpa anak merasa terus digurui dan orang tua tidak merasa terbebani. Di antara metode tersebut:Keenam: Memanfaatkan Waktu LuangJika kita lihat anak-anak muda di zaman sekarang, banyak hal aneh yang mereka lakukan. Misalnya saja sekelompok anak punk, memakai cincin di hidung, lidah dan pusar, mewarnai dan mengolah rambut dengan bentuk yang sangat aneh. Melakukan aksi kebut-kebutan di jalan dengan berbonceng empat. Atau melakukan berbagai kegiatan aneh lainnya, yang intinya adalah mencari perhatian dan mengisi waktu sebagai dorongan hasrat jiwa muda mereka.Salah satu penyebab kerusakan pemuda adalah kekosongan waktu alias tidak memiliki kegiatan yang bernilai positif. Ditambah lagi masa-masa muda adalah masa mencari jati diri, masa membuktikan eksistensi, masa mencari perhatian dan masa penuh semangat dan bergairah. Akan tetapi di balik semangat ini, perlu kontrol dan perlu pembinaan agar tidak berlebihan dan keluar dari bimbingan agama.Ketika anak mengalami kekosongan waktu (kosong dari kegiatan positif), maka mereka mulai mencari-cari kegiatan atau mengisinya dengan kegiatan yang paling minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Seperti nongkrong-nongkrong tidak jelas. Belum lagi sebagian mereka merasa kurang perhatian, baik dari keluarga dan temannya. Maka ia akan melakukan hal-hal yang aneh, ajaib bahkan vulgar; agar tetap eksis. Misalnya balap-balapan di jalan raya, membuat kerusuhan di sekolah bersama gengnya, bahkan membuat video tidak layak dengan geng atau pasangan tidak halalnya.Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil”.Inilah kaidah kehidupan. Bahwa jika kita tidak mengisi kehidupan ini dengan kegiatan positif, maka bisa dipastikan kita akan mengisinya dengan kegiatan yang negatif atau minimal sia-sia dan kurang bermanfaat. Apalagi bagi anak muda yang jiwanya masih bergelora.Kegiatan Positif untuk AnakSetelah jam pelajaran sekolah berakhir, anak-anak sekolah dipersilahkan meninggalkan sekolah untuk kembali kepada orangtua atau walinya dengan membawa setumpuk tugas dari sekolah. Anak-anak pun dituntut untuk bisa mengatur sedemikian rupa waktu luangnya; agar menjadi manusia mandiri yang siap terjun ke masyarakat.Setelah anak mengambil istirahat yang cukup, seyogyanya diprioritaskan untuk mengerjakan PR (Pekerjaan Rumah) yang diberikan oleh bapak-ibu guru.Nah, bila masih tersisa waktu kosong, maka banyak sekali kegiatan positif yang bisa diberikan pada anak. Secara umum kegiatan itu bisa dibagi menjadi dua: ukhrawi dan duniawi.Kegiatan ukhrawi contohnya adalah: membaca al-Qur’an dan menghapalkannya, membaca buku-buku agama, menghadiri pengajian, membantu orang tua, bersilaturahim dan lain-lain.Kegiatan duniawi yang positif antara lain: berolahraga seperti memanah, berenang (dengan catatan memilih tempat yang tidak bercampurbaur antara putra dengan putri), bersepeda dan yang semisal.Juga bisa menyalurkan hobi baik yang bahkan bernilai ekonomis. Seperti beternak, berkebun, memelihara ikan dan semisalnya.@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Sya’ban 1439 / 14 Mei 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 141: MENDOAKAN KAUM MUSLIMINNext Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMIN Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMIN

Sebagian kita mengira bahwa bahwa mendoakan orang lain itu hanya menguntungkan orang lain tersebut saja. Padahal sebenarnya, yang diuntungkan pertama kali adalah kita sendiri. Mari simak hadits berikut ini,عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنِ اسْتَغْفَرَ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ حَسَنَةً»Dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa mendoakan ampunan bagi kaum mukminin dan mukminat, Allah akan menuliskan untuknya pahala sejumlah mukmin dan mukminah”. HR. Thabaraniy dalam Musnad asy-Syamiyyin dan isnadnya dinilai baik oleh al-Haitsamiy.Sejak adanya dunia hingga akhir zaman, berapa jumlah kaum mukminin dan mukminat?. Hanya Allah saja yang tahu pastinya. Sebanyak itulah pahala yang akan kita dapatkan. Bayangkan betapa banyaknya pahala tersebut!Karenanya para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam pun terbiasa untuk mendoakan segenap kaum muslimin. Berikut contoh doa-doa mereka:Doa Nabi Nuh ‘alaihissalam,“رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ” Artinya: “Ya Rabbi ampunilah aku, kedua orang tuaku dan siapapun yang memasuki rumahku dalam keadaan beriman. Serta orang yang beriman laki-laki dan perempuan”. QS. Nuh (71): 28.Doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,“رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Artinya: “Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, serta semua orang yang beriman pada hari diadakannya perhitungan (hari kiamat)”. QS. Ibrahim (14): 41.Apalagi bila doa yang kita panjatkan tersebut tanpa sepengetahuan orang yang kita doakan. Ini akan lebih berpeluang untuk dikabulkan Allah.عن أُمَّ الدَّرْدَاءِ رضي الله عنها أنها قَالَتْ لصفوان: “أَتُرِيدُ الْحَجَّ الْعَامَ؟”، قال: فَقُلْتُ: “نَعَمْ”، قَالَتْ: “فَادْعُ اللهَ لَنَا بِخَيْرٍ”، فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: ” دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: “آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ”Suatu hari Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha berkata kepada Shafwan, “Apakah engkau akan berangkat haji tahun ini?”. Beliau menjawab, “Ya”. Ummu Darda’ melanjutkan, “Doakanlah kebaikan untuk kami”. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya tanpa sepengetahuan dia adalah mustajab. Di dekat kepalanya ada seorang malaikat yang ditugasi untuk mengamini, setiap dia berdoa kebaikan untuk saudaranya. Sang malaikat berkata, “Amin. Engkau pun akan mendapat hal yang serupa”. HR. Muslim.Selain mustajab, doa untuk orang lain tanpa sepengetahuan dia juga akan menghasilkan karunia serupa untuk kita. Bila kita mendoakan kebaikan untuk orang lain, maka kita pun akan mendapatkan kebaikan semisalnya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Shafar 1440 / 29 Oktober 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 113: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 7Next Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 143: MENDOAKAN SESAMA BUKTI KETULUSAN HATI Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMIN

Sebagian kita mengira bahwa bahwa mendoakan orang lain itu hanya menguntungkan orang lain tersebut saja. Padahal sebenarnya, yang diuntungkan pertama kali adalah kita sendiri. Mari simak hadits berikut ini,عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنِ اسْتَغْفَرَ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ حَسَنَةً»Dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa mendoakan ampunan bagi kaum mukminin dan mukminat, Allah akan menuliskan untuknya pahala sejumlah mukmin dan mukminah”. HR. Thabaraniy dalam Musnad asy-Syamiyyin dan isnadnya dinilai baik oleh al-Haitsamiy.Sejak adanya dunia hingga akhir zaman, berapa jumlah kaum mukminin dan mukminat?. Hanya Allah saja yang tahu pastinya. Sebanyak itulah pahala yang akan kita dapatkan. Bayangkan betapa banyaknya pahala tersebut!Karenanya para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam pun terbiasa untuk mendoakan segenap kaum muslimin. Berikut contoh doa-doa mereka:Doa Nabi Nuh ‘alaihissalam,“رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ” Artinya: “Ya Rabbi ampunilah aku, kedua orang tuaku dan siapapun yang memasuki rumahku dalam keadaan beriman. Serta orang yang beriman laki-laki dan perempuan”. QS. Nuh (71): 28.Doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,“رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Artinya: “Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, serta semua orang yang beriman pada hari diadakannya perhitungan (hari kiamat)”. QS. Ibrahim (14): 41.Apalagi bila doa yang kita panjatkan tersebut tanpa sepengetahuan orang yang kita doakan. Ini akan lebih berpeluang untuk dikabulkan Allah.عن أُمَّ الدَّرْدَاءِ رضي الله عنها أنها قَالَتْ لصفوان: “أَتُرِيدُ الْحَجَّ الْعَامَ؟”، قال: فَقُلْتُ: “نَعَمْ”، قَالَتْ: “فَادْعُ اللهَ لَنَا بِخَيْرٍ”، فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: ” دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: “آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ”Suatu hari Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha berkata kepada Shafwan, “Apakah engkau akan berangkat haji tahun ini?”. Beliau menjawab, “Ya”. Ummu Darda’ melanjutkan, “Doakanlah kebaikan untuk kami”. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya tanpa sepengetahuan dia adalah mustajab. Di dekat kepalanya ada seorang malaikat yang ditugasi untuk mengamini, setiap dia berdoa kebaikan untuk saudaranya. Sang malaikat berkata, “Amin. Engkau pun akan mendapat hal yang serupa”. HR. Muslim.Selain mustajab, doa untuk orang lain tanpa sepengetahuan dia juga akan menghasilkan karunia serupa untuk kita. Bila kita mendoakan kebaikan untuk orang lain, maka kita pun akan mendapatkan kebaikan semisalnya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Shafar 1440 / 29 Oktober 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 113: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 7Next Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 143: MENDOAKAN SESAMA BUKTI KETULUSAN HATI Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Sebagian kita mengira bahwa bahwa mendoakan orang lain itu hanya menguntungkan orang lain tersebut saja. Padahal sebenarnya, yang diuntungkan pertama kali adalah kita sendiri. Mari simak hadits berikut ini,عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنِ اسْتَغْفَرَ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ حَسَنَةً»Dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa mendoakan ampunan bagi kaum mukminin dan mukminat, Allah akan menuliskan untuknya pahala sejumlah mukmin dan mukminah”. HR. Thabaraniy dalam Musnad asy-Syamiyyin dan isnadnya dinilai baik oleh al-Haitsamiy.Sejak adanya dunia hingga akhir zaman, berapa jumlah kaum mukminin dan mukminat?. Hanya Allah saja yang tahu pastinya. Sebanyak itulah pahala yang akan kita dapatkan. Bayangkan betapa banyaknya pahala tersebut!Karenanya para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam pun terbiasa untuk mendoakan segenap kaum muslimin. Berikut contoh doa-doa mereka:Doa Nabi Nuh ‘alaihissalam,“رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ” Artinya: “Ya Rabbi ampunilah aku, kedua orang tuaku dan siapapun yang memasuki rumahku dalam keadaan beriman. Serta orang yang beriman laki-laki dan perempuan”. QS. Nuh (71): 28.Doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,“رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Artinya: “Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, serta semua orang yang beriman pada hari diadakannya perhitungan (hari kiamat)”. QS. Ibrahim (14): 41.Apalagi bila doa yang kita panjatkan tersebut tanpa sepengetahuan orang yang kita doakan. Ini akan lebih berpeluang untuk dikabulkan Allah.عن أُمَّ الدَّرْدَاءِ رضي الله عنها أنها قَالَتْ لصفوان: “أَتُرِيدُ الْحَجَّ الْعَامَ؟”، قال: فَقُلْتُ: “نَعَمْ”، قَالَتْ: “فَادْعُ اللهَ لَنَا بِخَيْرٍ”، فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: ” دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: “آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ”Suatu hari Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha berkata kepada Shafwan, “Apakah engkau akan berangkat haji tahun ini?”. Beliau menjawab, “Ya”. Ummu Darda’ melanjutkan, “Doakanlah kebaikan untuk kami”. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya tanpa sepengetahuan dia adalah mustajab. Di dekat kepalanya ada seorang malaikat yang ditugasi untuk mengamini, setiap dia berdoa kebaikan untuk saudaranya. Sang malaikat berkata, “Amin. Engkau pun akan mendapat hal yang serupa”. HR. Muslim.Selain mustajab, doa untuk orang lain tanpa sepengetahuan dia juga akan menghasilkan karunia serupa untuk kita. Bila kita mendoakan kebaikan untuk orang lain, maka kita pun akan mendapatkan kebaikan semisalnya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Shafar 1440 / 29 Oktober 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 113: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 7Next Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 143: MENDOAKAN SESAMA BUKTI KETULUSAN HATI Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Sebagian kita mengira bahwa bahwa mendoakan orang lain itu hanya menguntungkan orang lain tersebut saja. Padahal sebenarnya, yang diuntungkan pertama kali adalah kita sendiri. Mari simak hadits berikut ini,عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنِ اسْتَغْفَرَ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ حَسَنَةً»Dari Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa mendoakan ampunan bagi kaum mukminin dan mukminat, Allah akan menuliskan untuknya pahala sejumlah mukmin dan mukminah”. HR. Thabaraniy dalam Musnad asy-Syamiyyin dan isnadnya dinilai baik oleh al-Haitsamiy.Sejak adanya dunia hingga akhir zaman, berapa jumlah kaum mukminin dan mukminat?. Hanya Allah saja yang tahu pastinya. Sebanyak itulah pahala yang akan kita dapatkan. Bayangkan betapa banyaknya pahala tersebut!Karenanya para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam pun terbiasa untuk mendoakan segenap kaum muslimin. Berikut contoh doa-doa mereka:Doa Nabi Nuh ‘alaihissalam,“رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ” Artinya: “Ya Rabbi ampunilah aku, kedua orang tuaku dan siapapun yang memasuki rumahku dalam keadaan beriman. Serta orang yang beriman laki-laki dan perempuan”. QS. Nuh (71): 28.Doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,“رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ“Artinya: “Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, serta semua orang yang beriman pada hari diadakannya perhitungan (hari kiamat)”. QS. Ibrahim (14): 41.Apalagi bila doa yang kita panjatkan tersebut tanpa sepengetahuan orang yang kita doakan. Ini akan lebih berpeluang untuk dikabulkan Allah.عن أُمَّ الدَّرْدَاءِ رضي الله عنها أنها قَالَتْ لصفوان: “أَتُرِيدُ الْحَجَّ الْعَامَ؟”، قال: فَقُلْتُ: “نَعَمْ”، قَالَتْ: “فَادْعُ اللهَ لَنَا بِخَيْرٍ”، فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: ” دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: “آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ”Suatu hari Ummu Darda’ radhiyallahu ‘anha berkata kepada Shafwan, “Apakah engkau akan berangkat haji tahun ini?”. Beliau menjawab, “Ya”. Ummu Darda’ melanjutkan, “Doakanlah kebaikan untuk kami”. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya tanpa sepengetahuan dia adalah mustajab. Di dekat kepalanya ada seorang malaikat yang ditugasi untuk mengamini, setiap dia berdoa kebaikan untuk saudaranya. Sang malaikat berkata, “Amin. Engkau pun akan mendapat hal yang serupa”. HR. Muslim.Selain mustajab, doa untuk orang lain tanpa sepengetahuan dia juga akan menghasilkan karunia serupa untuk kita. Bila kita mendoakan kebaikan untuk orang lain, maka kita pun akan mendapatkan kebaikan semisalnya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Shafar 1440 / 29 Oktober 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 113: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 7Next Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 143: MENDOAKAN SESAMA BUKTI KETULUSAN HATI Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 143: MENDOAKAN SESAMA BUKTI KETULUSAN HATI

Mendoakan kebaikan untuk sesama muslim adalah amalan lisan. Namun ini menunjukkan ketulusan hati. Kepedulian, kasih sayang dan perhatian, seyogyanya diwujudkan antara lain dengan mendoakan orang lain. Memohon kepada Allah agar saudaranya dikaruniai hidayah serta kesuksesan dunia dan akhirat. Itulah sosok kepribadian muslim yang ideal. Selalu mengharapkan kebaikan untuk sesama. Jika belum bisa demikian, maka minimal ia tidak menyakiti mereka.Dalam hadits sahih dijelaskan,عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ»Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Muslim sejati adalah yang tidak mengganggu muslim lain dengan lisan dan tangannya”. HR. Bukhari dan Muslim.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,«عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ»، فَقَالُوا: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، فَمَنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: «يَعْمَلُ بِيَدِهِ، فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ» قَالُوا: فَإِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: «يُعِينُ ذَا الحَاجَةِ المَلْهُوفَ» قَالُوا: فَإِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: «فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ، وَلْيُمْسِكْ عَنِ الشَّرِّ، فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ»“Seyogyanya setiap muslim bersedekah”. Para sahabat bertanya, “Wahai Nabiyullah, orang yang tidak punya sesuatu untuk bersedekah bagaimana?”. Beliau menjawab, “Hendaklah ia bekerja dengan tangannya. Sehingga memberi manfaat untuk dirinya sendiri lalu bisa bersedekah”. Mereka bertanya lagi, “Bagaimana bila tidak tersisa?”. Beliau menjawab, “Hendaklah ia menolong orang yang sedang sangat membutuhkan bantuan”. Mereka bertanya kembali, “Jika ia tidak mampu juga?”. Beliau menjawab, “Hendaklah ia berbuat kebaikan dan tidak mengganggu orang lain. Sungguh itu sudah terhitung sedekah”. HR. Bukhari dan Muslim.Seorang muslim selalu menjaga lisannya. Tidak berucap kecuali yang baik-baik saja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewanti-wanti,“لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلاَ اللَّعَّانِ وَلاَ الفَاحِشِ وَلاَ البَذِيءِ““Mukmin itu bukan orang yang suka mencela, gemar melaknat, suka berbuat/ berkata keji dan berkata kotor/ jorok”. HR. Tirmidziy dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban juga al-Albaniy. Lisan yang kotor adalah pertanda hati yang kotor. Apalagi bila yang ia cela adalah manusia-manusia mulia. Contohnya: para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Merendahkan mereka adalah indikator penyimpangan pemahaman pelakunya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewanti-wanti,«لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ، وَلَا نَصِيفَهُ»“Jangan kalian mencela seorangpun dari sahabatku. Bila kalian berinfak emas sebesar gunung Uhud, sungguh tidak akan menyamai pahala infak mereka yang hanya setelapak tangan atau separuhnya”. HR. Bukhari dan Muslim.Termasuk hal yang dilarang juga adalah mencela para ulama serta orang-orang salih. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 R. Awwal 1440 / 26 Nopember 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMINNext Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 144: MENDOAKAN ORANG TUA DAN KERABAT Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 143: MENDOAKAN SESAMA BUKTI KETULUSAN HATI

Mendoakan kebaikan untuk sesama muslim adalah amalan lisan. Namun ini menunjukkan ketulusan hati. Kepedulian, kasih sayang dan perhatian, seyogyanya diwujudkan antara lain dengan mendoakan orang lain. Memohon kepada Allah agar saudaranya dikaruniai hidayah serta kesuksesan dunia dan akhirat. Itulah sosok kepribadian muslim yang ideal. Selalu mengharapkan kebaikan untuk sesama. Jika belum bisa demikian, maka minimal ia tidak menyakiti mereka.Dalam hadits sahih dijelaskan,عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ»Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Muslim sejati adalah yang tidak mengganggu muslim lain dengan lisan dan tangannya”. HR. Bukhari dan Muslim.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,«عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ»، فَقَالُوا: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، فَمَنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: «يَعْمَلُ بِيَدِهِ، فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ» قَالُوا: فَإِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: «يُعِينُ ذَا الحَاجَةِ المَلْهُوفَ» قَالُوا: فَإِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: «فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ، وَلْيُمْسِكْ عَنِ الشَّرِّ، فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ»“Seyogyanya setiap muslim bersedekah”. Para sahabat bertanya, “Wahai Nabiyullah, orang yang tidak punya sesuatu untuk bersedekah bagaimana?”. Beliau menjawab, “Hendaklah ia bekerja dengan tangannya. Sehingga memberi manfaat untuk dirinya sendiri lalu bisa bersedekah”. Mereka bertanya lagi, “Bagaimana bila tidak tersisa?”. Beliau menjawab, “Hendaklah ia menolong orang yang sedang sangat membutuhkan bantuan”. Mereka bertanya kembali, “Jika ia tidak mampu juga?”. Beliau menjawab, “Hendaklah ia berbuat kebaikan dan tidak mengganggu orang lain. Sungguh itu sudah terhitung sedekah”. HR. Bukhari dan Muslim.Seorang muslim selalu menjaga lisannya. Tidak berucap kecuali yang baik-baik saja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewanti-wanti,“لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلاَ اللَّعَّانِ وَلاَ الفَاحِشِ وَلاَ البَذِيءِ““Mukmin itu bukan orang yang suka mencela, gemar melaknat, suka berbuat/ berkata keji dan berkata kotor/ jorok”. HR. Tirmidziy dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban juga al-Albaniy. Lisan yang kotor adalah pertanda hati yang kotor. Apalagi bila yang ia cela adalah manusia-manusia mulia. Contohnya: para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Merendahkan mereka adalah indikator penyimpangan pemahaman pelakunya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewanti-wanti,«لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ، وَلَا نَصِيفَهُ»“Jangan kalian mencela seorangpun dari sahabatku. Bila kalian berinfak emas sebesar gunung Uhud, sungguh tidak akan menyamai pahala infak mereka yang hanya setelapak tangan atau separuhnya”. HR. Bukhari dan Muslim.Termasuk hal yang dilarang juga adalah mencela para ulama serta orang-orang salih. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 R. Awwal 1440 / 26 Nopember 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMINNext Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 144: MENDOAKAN ORANG TUA DAN KERABAT Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Mendoakan kebaikan untuk sesama muslim adalah amalan lisan. Namun ini menunjukkan ketulusan hati. Kepedulian, kasih sayang dan perhatian, seyogyanya diwujudkan antara lain dengan mendoakan orang lain. Memohon kepada Allah agar saudaranya dikaruniai hidayah serta kesuksesan dunia dan akhirat. Itulah sosok kepribadian muslim yang ideal. Selalu mengharapkan kebaikan untuk sesama. Jika belum bisa demikian, maka minimal ia tidak menyakiti mereka.Dalam hadits sahih dijelaskan,عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ»Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Muslim sejati adalah yang tidak mengganggu muslim lain dengan lisan dan tangannya”. HR. Bukhari dan Muslim.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,«عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ»، فَقَالُوا: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، فَمَنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: «يَعْمَلُ بِيَدِهِ، فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ» قَالُوا: فَإِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: «يُعِينُ ذَا الحَاجَةِ المَلْهُوفَ» قَالُوا: فَإِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: «فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ، وَلْيُمْسِكْ عَنِ الشَّرِّ، فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ»“Seyogyanya setiap muslim bersedekah”. Para sahabat bertanya, “Wahai Nabiyullah, orang yang tidak punya sesuatu untuk bersedekah bagaimana?”. Beliau menjawab, “Hendaklah ia bekerja dengan tangannya. Sehingga memberi manfaat untuk dirinya sendiri lalu bisa bersedekah”. Mereka bertanya lagi, “Bagaimana bila tidak tersisa?”. Beliau menjawab, “Hendaklah ia menolong orang yang sedang sangat membutuhkan bantuan”. Mereka bertanya kembali, “Jika ia tidak mampu juga?”. Beliau menjawab, “Hendaklah ia berbuat kebaikan dan tidak mengganggu orang lain. Sungguh itu sudah terhitung sedekah”. HR. Bukhari dan Muslim.Seorang muslim selalu menjaga lisannya. Tidak berucap kecuali yang baik-baik saja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewanti-wanti,“لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلاَ اللَّعَّانِ وَلاَ الفَاحِشِ وَلاَ البَذِيءِ““Mukmin itu bukan orang yang suka mencela, gemar melaknat, suka berbuat/ berkata keji dan berkata kotor/ jorok”. HR. Tirmidziy dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban juga al-Albaniy. Lisan yang kotor adalah pertanda hati yang kotor. Apalagi bila yang ia cela adalah manusia-manusia mulia. Contohnya: para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Merendahkan mereka adalah indikator penyimpangan pemahaman pelakunya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewanti-wanti,«لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ، وَلَا نَصِيفَهُ»“Jangan kalian mencela seorangpun dari sahabatku. Bila kalian berinfak emas sebesar gunung Uhud, sungguh tidak akan menyamai pahala infak mereka yang hanya setelapak tangan atau separuhnya”. HR. Bukhari dan Muslim.Termasuk hal yang dilarang juga adalah mencela para ulama serta orang-orang salih. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 R. Awwal 1440 / 26 Nopember 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMINNext Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 144: MENDOAKAN ORANG TUA DAN KERABAT Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu


Mendoakan kebaikan untuk sesama muslim adalah amalan lisan. Namun ini menunjukkan ketulusan hati. Kepedulian, kasih sayang dan perhatian, seyogyanya diwujudkan antara lain dengan mendoakan orang lain. Memohon kepada Allah agar saudaranya dikaruniai hidayah serta kesuksesan dunia dan akhirat. Itulah sosok kepribadian muslim yang ideal. Selalu mengharapkan kebaikan untuk sesama. Jika belum bisa demikian, maka minimal ia tidak menyakiti mereka.Dalam hadits sahih dijelaskan,عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ»Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Muslim sejati adalah yang tidak mengganggu muslim lain dengan lisan dan tangannya”. HR. Bukhari dan Muslim.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,«عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ»، فَقَالُوا: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، فَمَنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: «يَعْمَلُ بِيَدِهِ، فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ» قَالُوا: فَإِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: «يُعِينُ ذَا الحَاجَةِ المَلْهُوفَ» قَالُوا: فَإِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ: «فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ، وَلْيُمْسِكْ عَنِ الشَّرِّ، فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ»“Seyogyanya setiap muslim bersedekah”. Para sahabat bertanya, “Wahai Nabiyullah, orang yang tidak punya sesuatu untuk bersedekah bagaimana?”. Beliau menjawab, “Hendaklah ia bekerja dengan tangannya. Sehingga memberi manfaat untuk dirinya sendiri lalu bisa bersedekah”. Mereka bertanya lagi, “Bagaimana bila tidak tersisa?”. Beliau menjawab, “Hendaklah ia menolong orang yang sedang sangat membutuhkan bantuan”. Mereka bertanya kembali, “Jika ia tidak mampu juga?”. Beliau menjawab, “Hendaklah ia berbuat kebaikan dan tidak mengganggu orang lain. Sungguh itu sudah terhitung sedekah”. HR. Bukhari dan Muslim.Seorang muslim selalu menjaga lisannya. Tidak berucap kecuali yang baik-baik saja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewanti-wanti,“لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلاَ اللَّعَّانِ وَلاَ الفَاحِشِ وَلاَ البَذِيءِ““Mukmin itu bukan orang yang suka mencela, gemar melaknat, suka berbuat/ berkata keji dan berkata kotor/ jorok”. HR. Tirmidziy dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban juga al-Albaniy. Lisan yang kotor adalah pertanda hati yang kotor. Apalagi bila yang ia cela adalah manusia-manusia mulia. Contohnya: para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Merendahkan mereka adalah indikator penyimpangan pemahaman pelakunya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewanti-wanti,«لَا تَسُبُّوا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِي، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَوْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ، وَلَا نَصِيفَهُ»“Jangan kalian mencela seorangpun dari sahabatku. Bila kalian berinfak emas sebesar gunung Uhud, sungguh tidak akan menyamai pahala infak mereka yang hanya setelapak tangan atau separuhnya”. HR. Bukhari dan Muslim.Termasuk hal yang dilarang juga adalah mencela para ulama serta orang-orang salih. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 18 R. Awwal 1440 / 26 Nopember 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 142: KEUNTUNGAN MENDOAKAN KAUM MUSLIMINNext Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 144: MENDOAKAN ORANG TUA DAN KERABAT Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Prev     Next