Sirah Nabi 22 – Dakwah Sembunyi-sembunyi

NABI MUHAMMAD ﷺ MEMULAI DAKWAH SEMBUNYI-SEMBUNYISetelah turun ayat قُمْ فَأَنْذِرْ (Bangunlah dan berilah peringatan!), Rasūlullāh ﷺ akhirnya sadar bahwa beliau telah diutus oleh Allāh untuk mengemban risalah, suatu beban dan tanggung jawab serta amanat yang sangat berat, yaitu mendakwahi manusia yang kala itu dalam keadaan serusak-rusaknya manusia, secara umum di muka bumi dan secara khusus di kota Mekkah. Mulai dari merebaknya perzinahan, saling membunuh (peperangan antar kabilah), perjudian, minum khamr, berbagai macam kesyirikan, seperti penyembelihan kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla, perdukunan, pengkeramatan terhadap hewan-hewan dan bahkan di Ka’bah ada 360 berhala yang berada di sekitarnya.Nabi ﷺ diperintah oleh Allāh dengan “Qum fa Andzir” (bangunlah dan berilah peringatan!). Rasūlullāh ﷺ pun dengan sigap berupaya menjalankan tugas yang Allāh embankan kepada Beliau. Disebutkan oleh para ulama, sebelum Beliau berdakwah dengan terang-terangan, Beliau mengalami suatu fase dakwah yang disebut dengan ad-da’wah as-sirriyyah, yaitu dakwah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.Ada perbedaan pendapat diantara para ulama tentang berapa tahun Nabi ﷺ menjalankan dakwah secara sembunyi-sembunyi, ada yang berpendapat 3 tahun dan ada pula yang berpendapat 4 tahun[1]. Saat Rasūlullāh ﷺ berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka secara tabi’at dan alami, beliau akan memulai dakwah dari orang yang terdekat terlebih dahulu, orang yang mengenal dan mengetahui seluk beluk kehidupan Nabi ﷺ, serta mengetahui bagaimana akhlak Beliau. Oleh karenanya, Beliau mendakwahi orang-orang yang mencintainya terlebih dahulu. Inilah metode dakwah Nabi ﷺ, karena dakwah akan sulit diterima oleh orang yang membenci kita.Orang Yang Pertama Kali Masuk IslamBerikut ini adalah para sahabat Nabi yang paling pertama masuk Islam :⑴ Khadījah binti Khuwailid radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah orang yang pertama kali beriman kepada Nabi ﷺ secara mutlak. Di saat Nabi ﷺ didatangi oleh malaikat Jibrīl dan gemetaran ketakutan, beliaulah yang menenangkannya.⑵ Waraqah bin Naufal radhiallahu ‘anhu, sepupu Khadījah radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah seorang pendeta Nashrani yang masih di atas tauhid (Hanifiyah). Beliau mengatakan, “Wahai Muhammad, seandainya aku masih muda saat kaummu mengusirmu maka saya lah yang akan menolongmu dengan sekuat tenaga.”Ini menunjukkan bahwa Waraqah beriman kepada Nabi ﷺ, meskipun setelah itu dia meninggal dunia dan tidak sempat menjalani Islam. Namun Rasūlullāh ﷺ mengabarkan dalam hadīts yang shahīh yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hākim dalam Mustadraknya,لا تَسبُّوا ورقةَ بنَ نوفلٍ، فإنِّي رأيتُ له جَنةً أو جَنتينِ“Jangan kalian cela Waraqah bin Naufal. Sesungguhnya aku melihat dia memiliki satu atau dua taman (di surga).” (HR. al-Hakim 4211. Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shahihah 405).Oleh karenanya kita yakin dalam hadits yang shahih bahwasanya Waraqah telah dijamin masuk surga oleh Rasūlullāh ﷺ dan dia adalah lelaki yang pertama kali beriman.⑶ Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiallahu ‘anhu[2]Waraqah adalah orang yang lebih dahulu beriman daripada Abū Bakr Ash-Shiddīq, akan tetapi Waraqah radhiyallāhu ‘anhu tidak sempat menjumpai fase dakwah Nabi ﷺ karena beliau meninggal terlebih dahulu. Karena itu, lelaki pertama Islam yang berperan dalam dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Peran Abū Bakr Ash-Shiddīq sangatlah banyak, nanti akan dipaparkan dan disebutkan sebagiannya. Beliau juga turut merasakan beban yang dipikul oleh Nabi ﷺ. Banyak para sahabat yang masuk Islam, dan termasuk yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ melaluis sebab dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam banyak hadits, diantaranya :مَا عَرَضْتُ الإِسْلاَمَ عَلَى أَحَدٍ إِلاَّ كَانَتْ لَهُ كَبْوَةٌ، إِلاَّ أَبُو بَكْرٍ، فَإِنَّهُ لَمْ يَتَلَعْثَم فِي قَوْلِهِTidak ada seorangpun yang aku tawarkan Islam kepadanya kecuali semuanya ragu-ragu, kecuali Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Karena beliau tidak terbata-bata di dalam perkataannya (yaitu dalam menerima Islam).” (Hadits ini diriwayatkan dari beberapa jalan diantaranya HR Ad-Dailami di Musnad al-Firdaus no 6286, demikian juga Ibnu Ishaq dalam sirohnya, akan tetapi semua sanadnya lemah. Namun meskipun lemah maknanya benar karena ditunjukan oleh hadits-hadits shahih sehingga sering dijadikan dalil oleh para ulama).Nabi ﷺ bersabda :وَبَيْنَمَا رَجُلٌ يَسُوْقُ بَقَرَةً قَدْ حَمَّلَ عَلَيْهَا فَالْتَفَتَتْ إِلَيْهِ فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَتْ : إِنِّي لَمْ أُخْلَقْ لِهَذَا وَلَكِنِّي خُلِقْتُ لِلْحَرْثِ قَالَ النَّاسُ سُبْحَانَ اللهِ (أَبَقَرَةٌ تَكَلَّمَ)؟ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنِّي أُوْمِنُ بِذَلِكَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ“Dan pada saat seseorang sedang membawa seekor sapi dan ia telah memikulkan (barang) di atasnya, maka sang sapi menoleh ke orang tersebut dan berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku tidak diciptakan untuk ini, tetapi aku diciptakan untuk pertanian.” Maka orang-orang berkata: “Maha suci Allah, apakah sapi berbicara?” Nabi ﷺ berkata: “Sesungguhnya aku beriman akan hal ini, begitupun Abu Bakar, serta Umar bin Al-Khaththab.” (HR. Al-Bukhari No. 3663 dan Muslim No. 2388)Dalam riwayat yang lain (وَمَا هُمَا ثَمَّ) “Abu Bakar dan Umar pada saat itu tidak hadir.” (HR. Al-Bukhari No. 3471)Hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang keheranan pada saat Nabi mengabarkan ada sapi yang berbicara. Akan tetapi, jika hal ini didengar oleh Abu Bakar maka akan langsung dibenarkan tanpa ada keraguan sama sekali. Oleh karena itu, meskipun Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir, Nabi menyatakan: “Sesungguhnya aku beriman dengan hal itu, begitupun Abu Bakar, dan juga Umar.”Dalam sebuah haditsأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَعَدَ أُحُدًا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ فَرَجَفَ بِهِمْ فَقَالَ: اُثْبُتْ أُحُد فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ وَصِدِّيْقٌ وَشَهِيْدَانِ“Bahwasanya Nabi ﷺ naik di atas gunung Uhud bersama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Maka gunung Uhud pun bergetar, Nabi berkata: “Diamlah Uhud, sesungguhnya yang ada di atasmu hanyalah seorang Nabi, seorang siddiiq, dan dua orang yang akan mati syahid.” (HR. Al-Bukhari No. 3675)Dalam hadits ini jelas Abu Bakar disebut oleh Nabi ﷺ sebagai Ash-Shiddiq yaitu yang selalu membenarkan.Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah salah satu teman dekat Rasūlullāh ﷺ. Umurnya sebaya, mungkin selisihnya hanya sekitar 2 tahun. Ketika Rasūlullāh ﷺ diangkat menjadi Nabi berumur 40 tahun sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq berumur 38 tahun.Sebagian shahābat diriwayatkan bahwasanya saat menerima Islam terbetik sedikit keraguan dan kebimbangan dalam diri mereka, tidak langsung menerima. Sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung berkhidmat menyumbangkan hartanya untuk Islam sebagaimana Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā tatkala masuk Islam maka dia mengorbankan seluruh hartanya untuk suaminya berdakwah.Karenanya Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq. Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda :“مَا نَفَعَنِي مالٌ قط ما نفعني مَالُ أَبِي بَكْرٍ”،  فَبَكَى أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَقَالَ: مَا أَنَا وَمَالِي إِلَّا لك!“Tidak ada harta yang bermanfaat bagiku sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq”. Maka Abu Bakarpun menangis dan ia berkata, “Tidaklah diriku dan hartaku kecuali untukmu (wahai Nabi)” (HR At-Tirmidzi  dan Ibnu Hibban no 6819 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2718)Artinya, setelah Islam berkembang banyak orang yang menyumbang hartanya bisa jadi lebih banyak dari hartanya Abū Bakr Ash-Shiddīq. Akan tetapi di awal Islam, Rasūlullāh ﷺ sangat butuh bantuan dalam dakwahnya. Oleh karena itu, meskipun harta yang dikeluarkan Abū Bakr Ash-Shiddīq mungkin lebih sedikit dibandingkan sahabat kaya lainnya, tetapi harta beliau dikeluarkan di saat-saat penting di awal Islam sehingga tidak ada yang bisa memberi manfaat sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Jundab radhiallahu ‘anhu berkataسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ، وَهُوَ يَقُولُ: «إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ، فَإِنَّ اللهِ تَعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا، كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا، وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا»Aku mendengar Nabi berkata -5 hari sebelum beliau meninggal-, “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah kalau ada seorang dari kalian yang menjadi kekasihku, karena sesungguhnya Allah telah menjadikan aku kekasihNya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim kekasihNya. Kalau seandainya aku boleh mengambil kekasih (selain Allah), maka saya akan mengambil kekasih (dari kalangan manusia) Abū Bakr Ash-Shiddīq sebagai kekasihku.” (HR Muslim no 532, demikian juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas di Shahih al-Bukhari no 467)Abu Bakr adalah pria yang paling dicintai Nabi ﷺ. ‘Amr bin al-‘Aash berkataفَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ: أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: «عَائِشَةُ» قُلْتُ: مِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ: «أَبُوهَا» قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «عُمَرُ» فَعَدَّ رِجَالًا، فَسَكَتُّ مَخَافَةَ أَنْ يَجْعَلَنِي فِي آخِرِهِمْ“Aku mendatangi Nabi dan aku bertanya kepadanya, “Siapa orang yang paling engkau cintai, wahai Rasūlullāh? Rasūlullāh ﷺ berkata, ”Āisyah”. Aku berkata, “Dari kalangan lelaki?” Kata Rasūlullāh ﷺ, “Ayahnya”, aku berkata, “Lalu siapa?”, ia berkata, “Umar”, lalu Nabi menyebutkan beberapa orang, maka akupun terdiam aku khawatir Nabi menjadikan aku nomer terakhir” (HR Al-Bukhari no 3662, 4358 dan Muslim no 2384)عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ أَقْبَلَ أَبُو بَكْرٍ آخِذًا بِطَرَفِ ثَوْبِهِ حَتَّى أَبْدَى عَنْ رُكْبَتِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمَّا صَاحِبُكُمْ فَقَدْ غَامَرَ» فَسَلَّمَ وَقَالَ: إِنِّي كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ ابْنِ الخَطَّابِ شَيْءٌ، فَأَسْرَعْتُ إِلَيْهِ ثُمَّ نَدِمْتُ، فَسَأَلْتُهُ أَنْ يَغْفِرَ لِي فَأَبَى عَلَيَّ، فَأَقْبَلْتُ إِلَيْكَ، فَقَالَ: «يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ» ثَلاَثًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ نَدِمَ، فَأَتَى مَنْزِلَ أَبِي بَكْرٍ، فَسَأَلَ: أَثَّمَ أَبُو بَكْرٍ؟ فَقَالُوا: لاَ، فَأَتَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَلَّمَ، فَجَعَلَ وَجْهُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَمَعَّرُ، حَتَّى أَشْفَقَ أَبُو بَكْرٍ، فَجَثَا عَلَى رُكْبَتَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَاللَّهِ أَنَا كُنْتُ أَظْلَمَ، مَرَّتَيْنِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ بَعَثَنِي إِلَيْكُمْ فَقُلْتُمْ كَذَبْتَ، وَقَالَ أَبُو بَكْرٍ صَدَقَ، وَوَاسَانِي بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَهَلْ أَنْتُمْ تَارِكُوا لِي صَاحِبِي» مَرَّتَيْنِ، فَمَا أُوذِيَ بَعْدَهَاDari Abu Ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Aku duduk di sisi Nabi ﷺ, tiba-tiba datang Abu Bakar sambil memegang ujung jubahnya hingga tersingkap kedua lututnya. Nabi ﷺ berkata, “Adapun sahabat kalian ini, ia sedang ada masalah”. Lalu Abu Bakar memberi salam dan berkata, “Sesungguhnya terjadi sesuatu antara aku dan Umar bin Al-Khatthab, aku tergesa-gesa untuk berkata kasar kepadanya, lalu akupun menyesal. Lalu aku memohon kepadanya agar memaafkan aku namun ia enggan memaafkan aku, maka akupun datang kepadamu”. Maka Nabi berkata, “Allau mengampunimu wahai Abu Bakar”, Nabi mengulangi ucapannya tiga kali. Kemudian Umar pun menyesal, lalu ia mendatangi rumah Abu Bakar, dan ia bertanya, “Apakah ada Abu Bakar?”, maka mereka (para penghuni rumah) berkata, “Tidak ada”. Maka Umar mendatangi Nabi ﷺ lalu mengucapkan salam kepada Nabi, akan tetapi wajah Nabi terlihat berubah (karena jengkel) hingga Abu Bakar kasihan (melihat Umar) lalu Abu Bakar duduk berlutut seraya berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah akulah yang lebih bersalah” -ia ulangi ucapannya dua kali-. Nabi ﷺ berkata, “Sesungguhnya Allah mengutusku kepada kalian lalu kalian berkata “Engkau (Muhammad) berdusta”, namun Abu Bakar berkata, “Ia (Muhammad) benar”, dan ia telah menolongku dengan jiwanya dan hartanya, maka apakah kalian tidak bisa meninggalkan mengganggu sahabatku demi aku?” -Nabi mengucapkannya dua kali-. Maka Abu Bakar setelah itu tidak pernah diganggu lagi. (HR Al-Bukhari no 3661)Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung aktif berdakwah secara sembunyi-sembunyi sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ. Beliau berdakwah dengan luar biasa sehingga masuklah ke dalam Islam orang-orang yang hebat melalui perantaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq. Diantara mereka adalah 5 orang yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ, yaitu:⑴ ‘Utsmān bin Affan radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[3]⑵ Az-Zubayr bin Awwam radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[4]⑶ ‘Abdurrahmān bin ‘Auf radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[5]⑷ Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[6]⑸ Thalhah bin ‘Ubaidillāh radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[7]Inilah 5 dari 10 orang sahabat yang dijamin masuk surga, sebagaimana dalam hadīts bahwa Rasūlullāh ﷺ menyebutkan orang-orang yang dijamin masuk surga.عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَبُو بَكْرٍ فِي الجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الجَنَّةِ، وَعُثْمَانُ فِي الجَنَّةِ، وَعَلِيٌّ فِي الجَنَّةِ، وَطَلْحَةُ فِي الجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الجَنَّةِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الجَنَّةِ، وَسَعْدٌ فِي الجَنَّةِ، وَسَعِيدٌ فِي الجَنَّةِ، وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الجَرَّاحِ فِي الجَنَّةِ“Dari Abdurrahman bin ‘Auf, dia berkata: Rasūlullāh ﷺ bersabda: Abu Bakr di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Az-Zubair di surga, Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, dan Abu Ubaidah ibnul Jarrah di surga.” (HR At Tirmidzi (3747), hadits shahih)Seluruh kebaikan yang dikerjakan oleh ‘Utsman, Az-Zubair, Thalhah, Abdurrahman bin ‘Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqash pahalanya mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq karena Abū Bakr Ash-Shiddīq lah yang menyebabkan mereka masuk Islam. Demikian pula sahabat lainnya yang masuk Islam melalui perantaraan beliau.Tentang ‘Utsmān Nabi ﷺ mengatakan :أَلَا أَسْتَحِي مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِي مِنْهُ الْمَلَائِكَةُ؟“Tidakkah sepatutnya aku malu kepada seorang (yakni ‘Utsman) yang para malaikat malu kepadanya?” (HR. Muslim no. 2401)Dimana ‘Utsmān pernah berinfaq dengan harta yang sangat banyak saat Perang Tabuk, lalu beliau di kemudian hari menjadi khalifah dengan sangat baik.Lihat pula ‘Abdurrahmān bin ‘Auf, saudagar kaya raya yang menginfakkan hartanya untuk Islam. Beliau mendapatkan pahala yang berlimpah dan juga seluruh pahalanya turut mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, karena Rasūlullāh ﷺ mengatakan:مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya (tanpa mengurangi pahalanya).” (HR. Muslim no. 1893)Dari sini kita bisa mengatahui bagaimana hebatnya Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam berdakwah. Para ulama menyebutkan beberapa rahasia dan alasan kenapa dakwah Abū Bakr Ash-Shiddīq begitu mudah untuk diterima? Disebutkan diantaranya karena Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah orang yang berakhlaq mulia. Beliau adalah pedagang besar dan cara berdagangnya membuat orang lain senang kepada beliau. Beliau juga orang yang cerdas dan berilmu, banyak mengetahui tentang nasab Arab sehingga sebagian shahābat senang dengan pembicaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq, karena beliau orang yang mudah bergaul.Keutamaan Abū Bakr Ash-Shiddīq terlalu banyak untuk disebutkan di sini. Beliaulah yang menemani Rasūlullāh ﷺ dalam perjalanan maut dari Mekkah menuju Madinah saat hijrah, sementara orang-orang kafir mengadakan sayembara “Siapa yang bisa membunuh Muhammad atau Abū Bakr akan diberikan 100 ekor unta”. Karena itu, alangkah terhinanya orang-orang yang mengkafirkan dan mencela Abū Bakr Ash-Shiddīq, yang menuduh bahwa Abū Bakr Ash-Shiddīq dahulu sujud di zaman Nabi ﷺ sementara dia mengalungkan patung di lehernya. Mereka mengatakan Abū Bakr Ash-Shiddīq menginfakkan banyak harta di awal Islam karena ingin mengambil tahta dari Muhammad ﷺ, sebab dia telah mendengar dari dukun-dukun bahwasanya Muhammad akan menjadi raja maka Abū Bakr Ash-Shiddīq harus menjadi pengikutnya sehingga saat Muhammad meninggal, maka Abu Bakr lah yang akan menggantikannya. Ini perkataan keji dan buruk orang-orang Syi’ah. Pekerjaan Syiah hanyalah mengkafirkan Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, bahkan mereka jadikan melaknat Abū Bakr sebagai sebuah ibadah.Sebagai pengikut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, kita sadar bahwasanya diantara sebab Islam bisa sampai kepada kita adalah melalui sebab jasa Abū Bakr Ash-Shiddīq dan juga para shahābat lainnya. Merekalah orang-orang yang seharusnya kita cintai karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kita wajib membela mereka apabila ada orang yang mencaci mereka. Kita juga wajib membenci mereka (para pencaci) yang mencaci para pahlawan Islam. Sejatinya ini adalah agenda orang-orang kafir. Mereka ingin kita membenci para shahābat, padahal Islam mengajarkan kita untuk mencintai para shahābat, dan di zaman mereka lah Islam berjaya, sehingga kita bisa kembali kepada kejayaan lagi.Akan datang suatu masa dimana muncul orang-orang munafiq yang mengatakan bahwa para shahābat adalah generasi terburuk, kafir, munafiq, dan mencari dunia dengan berita-berita dusta yang mereka sebarkan. Sejatinya mereka telah mencela Rasūlullāh ﷺ. Bagaimana bisa seluruh shahābat Nabi semuanya dianggap kafir kecuali hanya beberapa orang saja? Jika demikian, Muhammad ﷺ adalah Nabi yang gagal, 23 tahun berdakwah tetapi semuanya murtad sepeninggal Nabi ﷺ. Maka berhati-hatilah dengan kelompok sesat yang membawa pemikiran seperti ini.⑶ ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu adalah seorang pahlawan pemberani yang sangat hebat. Beliau adalah salah satu putera Abū Thālib. Abū Thālib memiliki 3 orang putra; Ja’far, Aqīl dan ‘Ali. Ketika Rasūlullāh ﷺ melihat pamannya, Abu Thalib, hidup dalam kesusahan, beliau memberi usul kepada pamannya yang lain, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, yang saat itu adalah seorang yang kaya, agar turut membantu Abu Thalib? Paman Nabi ﷺ yang lain adalah Hamzah dan Abū Lahab. Hamzah adalah paman Nabi ﷺ yang menyambut Islam sedangkan Abū Thālib enggan masuk Islam hingga akhir hayatnya, tetapi beliau memiliki andil besar di dalam membela Rasulullah. Adapun Abū Lahab adalah paman Nabi yang paling memusuhi Islam, sedangkan ‘Abbas masuk Islam belakangan.Menyambut usulan Muhammad ﷺ, maka berangkatlah mereka berdua (Rasulullah dan ‘Abbas) menemui Abū Thālib, kemudian menawarkan bantuan untuk merawat anak-anaknya Abū Thālib. Lantas Abū Thālib mengizinkan dan mengatakan “selama Aqil bersama saya, lakukanlah apa yang dikehendaki.” Akhirnya, Rasūlullāh ﷺ mengambil ‘Ali bin Abī Thālib, Al-‘Abbas mengambil Ja’far sedangkan Aqil masih bersama bapaknya Abū Thālib.Jadi, ‘Ali bin Abī Thālib sebenarnya dirawat oleh Rasūlullāh ﷺ, seakan-akan anak Nabi ﷺ. Karena itulah ketika ‘Ali ditawarkan untuk masuk Islam, beliau langsung menerimanya dan masuk Islam, saat itu umur ‘Ali baru 10 tahun. Meski masih 10 tahun, Rasulullah tahu betapa cerdas dan pintarnya ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.⑸ Zaid bin Hāritsah (Budaknya Rasūlullāh ﷺ)Zaid bin Hāritsah bin Syurahbil al-Ka’biy adalah seorang Arab, yang suatu hari -di zaman jahiliyah- ia keluar bersama ibunya, tiba-tiba datang sebagian kabilah dan menculik si kecil Zaid bin Hāritsah dari ibunya. Setelah diculik, Zaid lalu dijadikan budak dan diperjualbelikan di pasar ‘Ukaazh dan akhirnya dibeli oleh seorang shahābat bernama Hakīm bin Hizam (keponakannya Khadījah) dengan harga 400 dirham. Setelah itu, Hakīm bin Hizam menghadiahkan Zaid bin Hāritsah kepada Khadījah bintu Khuwailid radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā. Tatkala Khadijah menikah dengan Rasūlullāh ﷺ, maka Khadījahpun menghadiahkan budak ini kepada suaminya, Rasūlullāh ﷺ.Rasūlullāh ﷺ sangat menyayangi Zaid bin Hāritsah, sampai-sampai para shahābat pun mengenal bahwa Zaid bin Hāritsah adalah kesayangan Rasūlullāh ﷺ. Saat Rasūlullāh ﷺ menikah dengan Khadījah, mereka dikaruniai 6 orang anak (2 laki-laki dan 4 perempuan), sementara saat diangkat menjadi Nabi kedua putranya sudah meninggal dunia semua, yang bersisa tinggal putri-putrinya. Maka tatkala Zaid bin Hāritsah tinggal dirumahnya, Rasūlullāh ﷺ begitu sayang kepadanya karena Rasulullah ﷺ sudah tidak punya anak laki-laki.Seiring berjalannya waktu, akhirnya keluarga Zaid bin Hāritsah mengetahui bahwa Zaid bin Hāritsah masih hidup. Mereka telah mencari-cari anaknya yang hilang selama bertahun-tahun. Ayahnya (yaitu Haritsah bin Syurahbil) dan pamannya (yaitu Ka’ab) lalu menemui Rasūlullāh ﷺ untuk meminta kembali anak mereka. Mereka mengatakan “Kami ingin membayar kepadamu uang untuk menebus anak kami.” Kemudian kata Rasūlullāh ﷺ, “Tidak perlu Anda membayar apapun, cukup tanyakan saja kepada Zaid, jika dia mau maka silakan ambil dia dan tidak usah membayar.”Kemudian mereka menemui Zaid bin Hāritsah dan menawarkan kepada dirinya apakah ia ingin kembali kepada keluarganya atau tetap bersama Muhammad. Maka Zaid bin Hāritsah memilih untuk tetap bersama Muhammad. Padahal bapak dan paman Zaid bin Hāritsah sendiri yang langsung meminta. Hal ini menyebabkan mereka marah lalu mengatakan, “Apakah engkau lebih memilih menjadi budaknya Muhammad daripada ikut kami, ayah, paman dan keluargamu?” Zaid menjawab, “Iya, sungguh aku telah melihat sesuatu pada orang ini (yaitu Muhammad) yang menjadikan aku tidak bisa meninggalkannya dan mengikuti yang lain”. Walaupun statusnya budak, tetapi Zaid bin Hāritsah sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Rasūlullāh ﷺ. (Lihat Al-Ishabah fi Tamyiz As-Shahabah, Ibnu Hajar 2/495-496)Ibnu ‘Umar berkata :أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ القُرْآنُ»، {ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}“Bahwasanya Zaid bin Haritsah -yaitu budaknya Rasulullah ﷺ – kami tidaklah memanggilnya kecuali Zaid bin Muhammad, hingga turunlah firman Allah (Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah)” (HR Al-Bukhari no 4782 dan Muslim no 2425)Zaid tadinya dikenal dengan nama Zaid bin Muhammad, sampai akhirnya Allāh melarang dan menghapuskan hukum bahwa tidak boleh seseorang menyandarkan nasab kepada yang bukan ayahnya. Jadilah Zaid bin Hāritsah, kembali ke nasab sebelumnya. Setelah menikah, Zaid memiliki anak yang bernama Usamah bin Zaid yang juga dicintai oleh Nabi ﷺ dan dianggap layaknya cucu sendiri.Perhatikanlah, sebagian besar yang pertama kali masuk Islam adalah para pemuda. Abū Bakr Ash-Shiddīq bisa dianggap yang paling tua saat itu, usia beliau sebaya dengan Nabi ﷺ yaitu sekitar 38 tahun (2 tahun lebih muda dari Nabi). Adapun ‘Utsman berumur sekitar 34 tahun, ‘Ali baru berusia 10 tahun, sedangkan Zaid bin Hāritsah sekitar 20 tahunan. Zubair bin Awwam masih 15 tahun, ‘Abdurrahman bin ‘Auf 30 tahun, Sa’ad bin Abi Waqqash masih 14 tahun, Thalhah bin ‘Ubaidillah masih 15 tahun, dan pemuda-pemuda lainnya semoga Allah merahmati mereka semua.Para ulama menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memulai dakwahnya kepada para pemuda karena para pemuda lebih mudah menerima daripada orang-orang yang lebih tua. Banyak faktor yang menyebabkan mengapa anak muda mudah menerima dakwah, diantaranya:⑴ Orang tua lebih sulit menerima dakwah karena mereka sudah lebih lama dan bertahun-tahun terbiasa dengan tradisi. Berbeda dengan anak muda, yang lebih dinamis dan mudah menerima perubahan. Selain itu, tradisi berlum terlalu mendarah daging dalam diri mereka.⑵ Anak-anak muda cenderung kritis dan senang dengan hal-hal yang “baru” (fresh). Rasūlullāh ﷺ sendiri membawa ajaran “baru” yang menyelisihi tradisi. Sebenarnya ajaran Islam bukanlah ajaran yang “baru”, namun ajaran yang “memperbaharui” (tajdid), yang sejatinya mengembalikannya kepada ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Ajaran ini sebenarnya ajaran yang lebih tua tetapi karena lama ditinggalkan, maka kaum musyrikin menganggapnya sebagai ajaran yang baru.⑶ Anak muda lebih semangat dan antusias.Oleh karena itu, Al-Imām Ibnu Katsir ketika membawakan firman Allāh:إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى“Mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Rabb mereka maka kami tambahkan lagi petunjuk kepada mereka.” (QS Al-Kahfi : 13)Ibnu Katsir menjelaskan bahwa demikianlah anak-anak muda lebih mudah untuk menerima dakwah daripada orang-orang tua. Itulah sebabnya di zaman Rasūlullāh ﷺ kebanyakan yang menyambut dakwan Nabi ﷺ adalah dari kalangan anak-anak muda. Sebagaimana para penghuni gua (Ashhābul Kahfi), yang dikisahkan Allah dalam surat al-Kahfi, mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Allāh sementara penduduk negerinya semuanya kufur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Ibnu Katsir berkata :فَذَكَرَ تَعَالَى أَنَّهُمْ فِتْيَةٌ -وَهُمُ الشَّبَابُ-وَهُمْ أَقْبَلُ لِلْحَقِّ، وَأَهْدَى لِلسَّبِيلِ مِنَ الشُّيُوخِ، الَّذِينَ قَدْ عَتَوْا وعَسَوا فِي دِينِ الْبَاطِلِ؛ وَلِهَذَا كَانَ أَكْثَرُ الْمُسْتَجِيبِينَ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا. وَأَمَّا الْمَشَايِخُ مِنْ قُرَيْشٍ، فَعَامَّتُهُمْ بَقُوا عَلَى دِينِهِمْ، وَلَمْ يُسْلِمْ مِنْهُمْ إِلَّا الْقَلِيلُ. وَهَكَذَا أَخْبَرَ تَعَالَى عَنْ أَصْحَابِ الْكَهْفِ أَنَّهُمْ كَانُوا فِتْيَةً شَبَابًا“Allah menyebutkan bahwa mereka (Ash-hābul Kahfi) adalah “fityah” yaitu para pemuda. Mereka lebih mudah menerima kebenaran dan lebih mudah mendapat petunjuk kepada jalan yang lurus dari pada orang tua, yang mana mereka telah lama dan kokoh di atas agama kebatilan. Oleh karena itu, mayoritas orang-orang yang menerima seruan Allah dan Rasulullah ﷺ adalah para pemuda. Adapun golongan tua dari Quraisy, mayoritas mereka tetap bersikukuh di atas agama mereka, dan tidaklah beriman dari mereka kecuali hanya sedikit. Demikianlah Allah mengabarkan tentang Ashhābul Kahfi bahwasanya mereka adalah para pemuda” (Tafsir Ibnu Katsir 5/140)Karena itu tidak boleh meremehkan anak-anak muda, karena mereka adalah pelanjut dakwah yang mulia ini. Mereka harus dibimbing, didakwahi, dan diarahkan. Sebagaimana pula tidak boleh meremehkan orang tua, karena mereka tetap harus dihormati dan dimuliakan. Ketika orang-orang yang lebih tua cenderung sulit atau bahkan menolak dakwah, maka anak-anak mudanya yang didakwahi dan dibimbing, sebagaimana cara Nabi di dalam berdakwah. Anak-anak muda dari kalangan shahābat Nabi inilah yang akan menjadi pejuang Islam dan generasi masa depan. Jangan heran apabila orang-orang kafir sangat memahami bahwa untuk merusak suatu bangsa maka tidak perlu memeranginya tetapi cukup merusak generasi mudanya. Karena rusaknya generasi muda adalah rusaknya suatu bangsa.Faidah Berdakwah Secara Sirriyah (Sembunyi-Sembunyi)Ada beberapa faidah yang bisa dipetik dari dakwah Nabi ﷺ secara sembunyi-sembunyi ini sebelum beliau berdakwah secara terang-terangan, diantaranya:⑴ Jika kaum muslimin saat itu dalam kondisi lemah dan dalam keadaan ditekan, maka tidak mengapa berdakwah secara sembunyi-sembunyi, sebagaimana yang dilakukan Nabi selama 3 atau 4 tahun.Para ulama mengatakan bahwa hukum asal berdakwah bagi kaum muslimin adalah secara terang-terangan, selama itu tidak mendatangkan mudharat. Misalnya pemerintah jahat melarangnya, dan yang berani melanggar akan ditangkap atau dibunuh, maka dalam kondisi inilah berdakwah itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Lain halnya jika tidak ada mudharat ketika menampakkan dakwah, namun ternyata ada kelompok yang malah berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka yang demikian kita wajib berhati-hati, sebab seringkali dakwah yang seperti ini mereka telah menyembunyikan sesuatu dan mereka berada di atas kebathilan.Seorang muslim berada di atas kebenaran, karena itu pada asalnya dia harus menyampaikan kebenaran secara terang-terangan. Dia berani berdialog, berdiskusi, dan berdakwah. Namun, orang yang dakwahnya selalu sembunyi-sembunyi seakan-akan seperti gerakan rahasia, dan tidak boleh ada yang mengetahui, dan ternyata di dalam dakwanya tersebut ada prosesi bai’at (sumpah setia), maka ini tidak benar dan merupakan dakwah sesat. Apalagi jika mereka berada di negeri kaum muslimin yang mana dakwah itu dibebaskan, maka hukum asal dakwah adalah terang-terangan. Berbeda halnya jika kondisinya tidak bebas, seperti di Rusia beberapa dasawarsa silam. Dahulu di sana jika ketahuan ada orang yang shalat dan membaca Al-Qurān maka dia akan ditangkap lalu disiksa dan dibunuh. Dalam kondisi seperti ini, Muslim di sana tetap wajib berdakwah. Namun mereka berdakwah dengan cara sembunyi-sembunyi.Ada juga sebagian kelompok yang menganggap bahwa dakwah saat ini harus dengan fase Makiyyah dan fase Madaniyah. Karena tidak ada khilafah, zaman ini dianggap sama dengan fase Makkiyah yaitu fase dakwah sembunyi-sembunyi. Ini semua adalah anggapan yang keliru dan tidak benar. Metode dakwah Rasūlullāh ﷺ secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan berkaitan dengan kondisi. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk dakwah secara terang-terangan, maka Rasūlullāh ﷺ akan berdakwah secara sembunyi-sembunyi.⑵ Dakwah Islam adalah dakwah yang universal (menyeluruh), bukan untuk satu bangsa atau suku Arab saja.Ketika Rasūlullāh ﷺ mulai berdakwah dan dibantu oleh sahabat setia beliau Abū Bakr Ash-Shiddīq, banyak orang yang masuk Islam dari berbagai kalangan, dari kalangan orang yang nasabnya tinggi hingga yang biasa, ada orang-orang yang kaya dan ada pula orang yang miskin. Ini menunjukkan bahwa Rasūlullāh ﷺ menawarkan Islam kepada siapa saja. Bahkan bukan hanya kepada orang merdeka, budak pun juga diajak untuk masuk Islam. Tanpa terkecuali orang Persia dan orang Romawi. Semua orang berhak untuk ditarik dan diajak masuk ke dalam Islam. Meskipun Islam turun di Jazirah Arab, namun Islam adalah agama untuk semua tanpa pandang bulu dan warna. Islam tidak memuliakan seseorang lantaran nasab, jabatan, atau harta, tetapi Islam memuliakan dengan takwa.===========FOOTNOTE:[1] Lihat : As-Siroh An-Nabawiyah As-Shahihah 1/132[2] Menurut Ibnu Ishaq Abu Bakar adalah kunyah beliau, adapun nama beliau adalah ‘Atiq. Akan tetapi menurut Ibnu Hisyam nama beliau adalah Abdullah, adapun ‘Atiq adalah laqab (gelar) karena indahnya wajah beliau. Adapun ayahnya yaitu Abu Quhafah namanya adalah ‘Utsman. Sehingga nama lengkap Abu Bakar adalah Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr.Abu Bakar adalah seorang yang mudah bergaul di kaumnya, beliau adalah orang yang paling paham tentang nasab kaum Quraisy demikian juga tentang sejarah Quraisy, baik berita yang baik maupun yang buruk. Beliau adalah seorang pedagang yang dikenal dengan budi pekerti yang luhur. Karenanya banyak orang yang datang menemui beliau dengan berbagai tujuan, ada yang karena urusan dagang, ada yang karena ilmu beliau, atau karena sekendar senang ngobrol dengan beliau. (lihat Siroh Ibnu Hisyam 1/231-232)[3] Nama beliau adalah ‘Utsman bin ‘Affaan bin Abil ‘Aash bin Umayyah  bin ‘Abdi Syams bin ‘Abdi Manaf bin bin Qushai bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib.[4] Nama beliau : Az-Zubair bin ‘Awwam bin Khuwalid bin Asad bin ‘Abdil ‘Uzza bin Qushai bin Kilaab[5] Nama beliau : ‘Abdurrahman bin ‘Auf bin ‘Abdi ‘Auf bin ‘Abd bin al-Harits bin Zuhrah bin Kilab bin Murroh[6] Nama beliau : Sa’ad bin Abi Waqqash (Abu Waqqas namanya : Malik) bin Uhaib bin ‘Abdi Manaf bin Zuhrah bin Murroh bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Luay[7] Thalhah bin ‘Ubaidillah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Kilab bin Lu’ay

Sirah Nabi 22 – Dakwah Sembunyi-sembunyi

NABI MUHAMMAD ﷺ MEMULAI DAKWAH SEMBUNYI-SEMBUNYISetelah turun ayat قُمْ فَأَنْذِرْ (Bangunlah dan berilah peringatan!), Rasūlullāh ﷺ akhirnya sadar bahwa beliau telah diutus oleh Allāh untuk mengemban risalah, suatu beban dan tanggung jawab serta amanat yang sangat berat, yaitu mendakwahi manusia yang kala itu dalam keadaan serusak-rusaknya manusia, secara umum di muka bumi dan secara khusus di kota Mekkah. Mulai dari merebaknya perzinahan, saling membunuh (peperangan antar kabilah), perjudian, minum khamr, berbagai macam kesyirikan, seperti penyembelihan kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla, perdukunan, pengkeramatan terhadap hewan-hewan dan bahkan di Ka’bah ada 360 berhala yang berada di sekitarnya.Nabi ﷺ diperintah oleh Allāh dengan “Qum fa Andzir” (bangunlah dan berilah peringatan!). Rasūlullāh ﷺ pun dengan sigap berupaya menjalankan tugas yang Allāh embankan kepada Beliau. Disebutkan oleh para ulama, sebelum Beliau berdakwah dengan terang-terangan, Beliau mengalami suatu fase dakwah yang disebut dengan ad-da’wah as-sirriyyah, yaitu dakwah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.Ada perbedaan pendapat diantara para ulama tentang berapa tahun Nabi ﷺ menjalankan dakwah secara sembunyi-sembunyi, ada yang berpendapat 3 tahun dan ada pula yang berpendapat 4 tahun[1]. Saat Rasūlullāh ﷺ berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka secara tabi’at dan alami, beliau akan memulai dakwah dari orang yang terdekat terlebih dahulu, orang yang mengenal dan mengetahui seluk beluk kehidupan Nabi ﷺ, serta mengetahui bagaimana akhlak Beliau. Oleh karenanya, Beliau mendakwahi orang-orang yang mencintainya terlebih dahulu. Inilah metode dakwah Nabi ﷺ, karena dakwah akan sulit diterima oleh orang yang membenci kita.Orang Yang Pertama Kali Masuk IslamBerikut ini adalah para sahabat Nabi yang paling pertama masuk Islam :⑴ Khadījah binti Khuwailid radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah orang yang pertama kali beriman kepada Nabi ﷺ secara mutlak. Di saat Nabi ﷺ didatangi oleh malaikat Jibrīl dan gemetaran ketakutan, beliaulah yang menenangkannya.⑵ Waraqah bin Naufal radhiallahu ‘anhu, sepupu Khadījah radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah seorang pendeta Nashrani yang masih di atas tauhid (Hanifiyah). Beliau mengatakan, “Wahai Muhammad, seandainya aku masih muda saat kaummu mengusirmu maka saya lah yang akan menolongmu dengan sekuat tenaga.”Ini menunjukkan bahwa Waraqah beriman kepada Nabi ﷺ, meskipun setelah itu dia meninggal dunia dan tidak sempat menjalani Islam. Namun Rasūlullāh ﷺ mengabarkan dalam hadīts yang shahīh yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hākim dalam Mustadraknya,لا تَسبُّوا ورقةَ بنَ نوفلٍ، فإنِّي رأيتُ له جَنةً أو جَنتينِ“Jangan kalian cela Waraqah bin Naufal. Sesungguhnya aku melihat dia memiliki satu atau dua taman (di surga).” (HR. al-Hakim 4211. Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shahihah 405).Oleh karenanya kita yakin dalam hadits yang shahih bahwasanya Waraqah telah dijamin masuk surga oleh Rasūlullāh ﷺ dan dia adalah lelaki yang pertama kali beriman.⑶ Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiallahu ‘anhu[2]Waraqah adalah orang yang lebih dahulu beriman daripada Abū Bakr Ash-Shiddīq, akan tetapi Waraqah radhiyallāhu ‘anhu tidak sempat menjumpai fase dakwah Nabi ﷺ karena beliau meninggal terlebih dahulu. Karena itu, lelaki pertama Islam yang berperan dalam dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Peran Abū Bakr Ash-Shiddīq sangatlah banyak, nanti akan dipaparkan dan disebutkan sebagiannya. Beliau juga turut merasakan beban yang dipikul oleh Nabi ﷺ. Banyak para sahabat yang masuk Islam, dan termasuk yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ melaluis sebab dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam banyak hadits, diantaranya :مَا عَرَضْتُ الإِسْلاَمَ عَلَى أَحَدٍ إِلاَّ كَانَتْ لَهُ كَبْوَةٌ، إِلاَّ أَبُو بَكْرٍ، فَإِنَّهُ لَمْ يَتَلَعْثَم فِي قَوْلِهِTidak ada seorangpun yang aku tawarkan Islam kepadanya kecuali semuanya ragu-ragu, kecuali Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Karena beliau tidak terbata-bata di dalam perkataannya (yaitu dalam menerima Islam).” (Hadits ini diriwayatkan dari beberapa jalan diantaranya HR Ad-Dailami di Musnad al-Firdaus no 6286, demikian juga Ibnu Ishaq dalam sirohnya, akan tetapi semua sanadnya lemah. Namun meskipun lemah maknanya benar karena ditunjukan oleh hadits-hadits shahih sehingga sering dijadikan dalil oleh para ulama).Nabi ﷺ bersabda :وَبَيْنَمَا رَجُلٌ يَسُوْقُ بَقَرَةً قَدْ حَمَّلَ عَلَيْهَا فَالْتَفَتَتْ إِلَيْهِ فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَتْ : إِنِّي لَمْ أُخْلَقْ لِهَذَا وَلَكِنِّي خُلِقْتُ لِلْحَرْثِ قَالَ النَّاسُ سُبْحَانَ اللهِ (أَبَقَرَةٌ تَكَلَّمَ)؟ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنِّي أُوْمِنُ بِذَلِكَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ“Dan pada saat seseorang sedang membawa seekor sapi dan ia telah memikulkan (barang) di atasnya, maka sang sapi menoleh ke orang tersebut dan berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku tidak diciptakan untuk ini, tetapi aku diciptakan untuk pertanian.” Maka orang-orang berkata: “Maha suci Allah, apakah sapi berbicara?” Nabi ﷺ berkata: “Sesungguhnya aku beriman akan hal ini, begitupun Abu Bakar, serta Umar bin Al-Khaththab.” (HR. Al-Bukhari No. 3663 dan Muslim No. 2388)Dalam riwayat yang lain (وَمَا هُمَا ثَمَّ) “Abu Bakar dan Umar pada saat itu tidak hadir.” (HR. Al-Bukhari No. 3471)Hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang keheranan pada saat Nabi mengabarkan ada sapi yang berbicara. Akan tetapi, jika hal ini didengar oleh Abu Bakar maka akan langsung dibenarkan tanpa ada keraguan sama sekali. Oleh karena itu, meskipun Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir, Nabi menyatakan: “Sesungguhnya aku beriman dengan hal itu, begitupun Abu Bakar, dan juga Umar.”Dalam sebuah haditsأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَعَدَ أُحُدًا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ فَرَجَفَ بِهِمْ فَقَالَ: اُثْبُتْ أُحُد فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ وَصِدِّيْقٌ وَشَهِيْدَانِ“Bahwasanya Nabi ﷺ naik di atas gunung Uhud bersama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Maka gunung Uhud pun bergetar, Nabi berkata: “Diamlah Uhud, sesungguhnya yang ada di atasmu hanyalah seorang Nabi, seorang siddiiq, dan dua orang yang akan mati syahid.” (HR. Al-Bukhari No. 3675)Dalam hadits ini jelas Abu Bakar disebut oleh Nabi ﷺ sebagai Ash-Shiddiq yaitu yang selalu membenarkan.Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah salah satu teman dekat Rasūlullāh ﷺ. Umurnya sebaya, mungkin selisihnya hanya sekitar 2 tahun. Ketika Rasūlullāh ﷺ diangkat menjadi Nabi berumur 40 tahun sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq berumur 38 tahun.Sebagian shahābat diriwayatkan bahwasanya saat menerima Islam terbetik sedikit keraguan dan kebimbangan dalam diri mereka, tidak langsung menerima. Sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung berkhidmat menyumbangkan hartanya untuk Islam sebagaimana Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā tatkala masuk Islam maka dia mengorbankan seluruh hartanya untuk suaminya berdakwah.Karenanya Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq. Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda :“مَا نَفَعَنِي مالٌ قط ما نفعني مَالُ أَبِي بَكْرٍ”،  فَبَكَى أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَقَالَ: مَا أَنَا وَمَالِي إِلَّا لك!“Tidak ada harta yang bermanfaat bagiku sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq”. Maka Abu Bakarpun menangis dan ia berkata, “Tidaklah diriku dan hartaku kecuali untukmu (wahai Nabi)” (HR At-Tirmidzi  dan Ibnu Hibban no 6819 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2718)Artinya, setelah Islam berkembang banyak orang yang menyumbang hartanya bisa jadi lebih banyak dari hartanya Abū Bakr Ash-Shiddīq. Akan tetapi di awal Islam, Rasūlullāh ﷺ sangat butuh bantuan dalam dakwahnya. Oleh karena itu, meskipun harta yang dikeluarkan Abū Bakr Ash-Shiddīq mungkin lebih sedikit dibandingkan sahabat kaya lainnya, tetapi harta beliau dikeluarkan di saat-saat penting di awal Islam sehingga tidak ada yang bisa memberi manfaat sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Jundab radhiallahu ‘anhu berkataسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ، وَهُوَ يَقُولُ: «إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ، فَإِنَّ اللهِ تَعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا، كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا، وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا»Aku mendengar Nabi berkata -5 hari sebelum beliau meninggal-, “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah kalau ada seorang dari kalian yang menjadi kekasihku, karena sesungguhnya Allah telah menjadikan aku kekasihNya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim kekasihNya. Kalau seandainya aku boleh mengambil kekasih (selain Allah), maka saya akan mengambil kekasih (dari kalangan manusia) Abū Bakr Ash-Shiddīq sebagai kekasihku.” (HR Muslim no 532, demikian juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas di Shahih al-Bukhari no 467)Abu Bakr adalah pria yang paling dicintai Nabi ﷺ. ‘Amr bin al-‘Aash berkataفَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ: أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: «عَائِشَةُ» قُلْتُ: مِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ: «أَبُوهَا» قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «عُمَرُ» فَعَدَّ رِجَالًا، فَسَكَتُّ مَخَافَةَ أَنْ يَجْعَلَنِي فِي آخِرِهِمْ“Aku mendatangi Nabi dan aku bertanya kepadanya, “Siapa orang yang paling engkau cintai, wahai Rasūlullāh? Rasūlullāh ﷺ berkata, ”Āisyah”. Aku berkata, “Dari kalangan lelaki?” Kata Rasūlullāh ﷺ, “Ayahnya”, aku berkata, “Lalu siapa?”, ia berkata, “Umar”, lalu Nabi menyebutkan beberapa orang, maka akupun terdiam aku khawatir Nabi menjadikan aku nomer terakhir” (HR Al-Bukhari no 3662, 4358 dan Muslim no 2384)عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ أَقْبَلَ أَبُو بَكْرٍ آخِذًا بِطَرَفِ ثَوْبِهِ حَتَّى أَبْدَى عَنْ رُكْبَتِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمَّا صَاحِبُكُمْ فَقَدْ غَامَرَ» فَسَلَّمَ وَقَالَ: إِنِّي كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ ابْنِ الخَطَّابِ شَيْءٌ، فَأَسْرَعْتُ إِلَيْهِ ثُمَّ نَدِمْتُ، فَسَأَلْتُهُ أَنْ يَغْفِرَ لِي فَأَبَى عَلَيَّ، فَأَقْبَلْتُ إِلَيْكَ، فَقَالَ: «يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ» ثَلاَثًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ نَدِمَ، فَأَتَى مَنْزِلَ أَبِي بَكْرٍ، فَسَأَلَ: أَثَّمَ أَبُو بَكْرٍ؟ فَقَالُوا: لاَ، فَأَتَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَلَّمَ، فَجَعَلَ وَجْهُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَمَعَّرُ، حَتَّى أَشْفَقَ أَبُو بَكْرٍ، فَجَثَا عَلَى رُكْبَتَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَاللَّهِ أَنَا كُنْتُ أَظْلَمَ، مَرَّتَيْنِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ بَعَثَنِي إِلَيْكُمْ فَقُلْتُمْ كَذَبْتَ، وَقَالَ أَبُو بَكْرٍ صَدَقَ، وَوَاسَانِي بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَهَلْ أَنْتُمْ تَارِكُوا لِي صَاحِبِي» مَرَّتَيْنِ، فَمَا أُوذِيَ بَعْدَهَاDari Abu Ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Aku duduk di sisi Nabi ﷺ, tiba-tiba datang Abu Bakar sambil memegang ujung jubahnya hingga tersingkap kedua lututnya. Nabi ﷺ berkata, “Adapun sahabat kalian ini, ia sedang ada masalah”. Lalu Abu Bakar memberi salam dan berkata, “Sesungguhnya terjadi sesuatu antara aku dan Umar bin Al-Khatthab, aku tergesa-gesa untuk berkata kasar kepadanya, lalu akupun menyesal. Lalu aku memohon kepadanya agar memaafkan aku namun ia enggan memaafkan aku, maka akupun datang kepadamu”. Maka Nabi berkata, “Allau mengampunimu wahai Abu Bakar”, Nabi mengulangi ucapannya tiga kali. Kemudian Umar pun menyesal, lalu ia mendatangi rumah Abu Bakar, dan ia bertanya, “Apakah ada Abu Bakar?”, maka mereka (para penghuni rumah) berkata, “Tidak ada”. Maka Umar mendatangi Nabi ﷺ lalu mengucapkan salam kepada Nabi, akan tetapi wajah Nabi terlihat berubah (karena jengkel) hingga Abu Bakar kasihan (melihat Umar) lalu Abu Bakar duduk berlutut seraya berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah akulah yang lebih bersalah” -ia ulangi ucapannya dua kali-. Nabi ﷺ berkata, “Sesungguhnya Allah mengutusku kepada kalian lalu kalian berkata “Engkau (Muhammad) berdusta”, namun Abu Bakar berkata, “Ia (Muhammad) benar”, dan ia telah menolongku dengan jiwanya dan hartanya, maka apakah kalian tidak bisa meninggalkan mengganggu sahabatku demi aku?” -Nabi mengucapkannya dua kali-. Maka Abu Bakar setelah itu tidak pernah diganggu lagi. (HR Al-Bukhari no 3661)Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung aktif berdakwah secara sembunyi-sembunyi sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ. Beliau berdakwah dengan luar biasa sehingga masuklah ke dalam Islam orang-orang yang hebat melalui perantaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq. Diantara mereka adalah 5 orang yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ, yaitu:⑴ ‘Utsmān bin Affan radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[3]⑵ Az-Zubayr bin Awwam radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[4]⑶ ‘Abdurrahmān bin ‘Auf radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[5]⑷ Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[6]⑸ Thalhah bin ‘Ubaidillāh radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[7]Inilah 5 dari 10 orang sahabat yang dijamin masuk surga, sebagaimana dalam hadīts bahwa Rasūlullāh ﷺ menyebutkan orang-orang yang dijamin masuk surga.عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَبُو بَكْرٍ فِي الجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الجَنَّةِ، وَعُثْمَانُ فِي الجَنَّةِ، وَعَلِيٌّ فِي الجَنَّةِ، وَطَلْحَةُ فِي الجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الجَنَّةِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الجَنَّةِ، وَسَعْدٌ فِي الجَنَّةِ، وَسَعِيدٌ فِي الجَنَّةِ، وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الجَرَّاحِ فِي الجَنَّةِ“Dari Abdurrahman bin ‘Auf, dia berkata: Rasūlullāh ﷺ bersabda: Abu Bakr di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Az-Zubair di surga, Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, dan Abu Ubaidah ibnul Jarrah di surga.” (HR At Tirmidzi (3747), hadits shahih)Seluruh kebaikan yang dikerjakan oleh ‘Utsman, Az-Zubair, Thalhah, Abdurrahman bin ‘Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqash pahalanya mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq karena Abū Bakr Ash-Shiddīq lah yang menyebabkan mereka masuk Islam. Demikian pula sahabat lainnya yang masuk Islam melalui perantaraan beliau.Tentang ‘Utsmān Nabi ﷺ mengatakan :أَلَا أَسْتَحِي مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِي مِنْهُ الْمَلَائِكَةُ؟“Tidakkah sepatutnya aku malu kepada seorang (yakni ‘Utsman) yang para malaikat malu kepadanya?” (HR. Muslim no. 2401)Dimana ‘Utsmān pernah berinfaq dengan harta yang sangat banyak saat Perang Tabuk, lalu beliau di kemudian hari menjadi khalifah dengan sangat baik.Lihat pula ‘Abdurrahmān bin ‘Auf, saudagar kaya raya yang menginfakkan hartanya untuk Islam. Beliau mendapatkan pahala yang berlimpah dan juga seluruh pahalanya turut mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, karena Rasūlullāh ﷺ mengatakan:مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya (tanpa mengurangi pahalanya).” (HR. Muslim no. 1893)Dari sini kita bisa mengatahui bagaimana hebatnya Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam berdakwah. Para ulama menyebutkan beberapa rahasia dan alasan kenapa dakwah Abū Bakr Ash-Shiddīq begitu mudah untuk diterima? Disebutkan diantaranya karena Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah orang yang berakhlaq mulia. Beliau adalah pedagang besar dan cara berdagangnya membuat orang lain senang kepada beliau. Beliau juga orang yang cerdas dan berilmu, banyak mengetahui tentang nasab Arab sehingga sebagian shahābat senang dengan pembicaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq, karena beliau orang yang mudah bergaul.Keutamaan Abū Bakr Ash-Shiddīq terlalu banyak untuk disebutkan di sini. Beliaulah yang menemani Rasūlullāh ﷺ dalam perjalanan maut dari Mekkah menuju Madinah saat hijrah, sementara orang-orang kafir mengadakan sayembara “Siapa yang bisa membunuh Muhammad atau Abū Bakr akan diberikan 100 ekor unta”. Karena itu, alangkah terhinanya orang-orang yang mengkafirkan dan mencela Abū Bakr Ash-Shiddīq, yang menuduh bahwa Abū Bakr Ash-Shiddīq dahulu sujud di zaman Nabi ﷺ sementara dia mengalungkan patung di lehernya. Mereka mengatakan Abū Bakr Ash-Shiddīq menginfakkan banyak harta di awal Islam karena ingin mengambil tahta dari Muhammad ﷺ, sebab dia telah mendengar dari dukun-dukun bahwasanya Muhammad akan menjadi raja maka Abū Bakr Ash-Shiddīq harus menjadi pengikutnya sehingga saat Muhammad meninggal, maka Abu Bakr lah yang akan menggantikannya. Ini perkataan keji dan buruk orang-orang Syi’ah. Pekerjaan Syiah hanyalah mengkafirkan Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, bahkan mereka jadikan melaknat Abū Bakr sebagai sebuah ibadah.Sebagai pengikut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, kita sadar bahwasanya diantara sebab Islam bisa sampai kepada kita adalah melalui sebab jasa Abū Bakr Ash-Shiddīq dan juga para shahābat lainnya. Merekalah orang-orang yang seharusnya kita cintai karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kita wajib membela mereka apabila ada orang yang mencaci mereka. Kita juga wajib membenci mereka (para pencaci) yang mencaci para pahlawan Islam. Sejatinya ini adalah agenda orang-orang kafir. Mereka ingin kita membenci para shahābat, padahal Islam mengajarkan kita untuk mencintai para shahābat, dan di zaman mereka lah Islam berjaya, sehingga kita bisa kembali kepada kejayaan lagi.Akan datang suatu masa dimana muncul orang-orang munafiq yang mengatakan bahwa para shahābat adalah generasi terburuk, kafir, munafiq, dan mencari dunia dengan berita-berita dusta yang mereka sebarkan. Sejatinya mereka telah mencela Rasūlullāh ﷺ. Bagaimana bisa seluruh shahābat Nabi semuanya dianggap kafir kecuali hanya beberapa orang saja? Jika demikian, Muhammad ﷺ adalah Nabi yang gagal, 23 tahun berdakwah tetapi semuanya murtad sepeninggal Nabi ﷺ. Maka berhati-hatilah dengan kelompok sesat yang membawa pemikiran seperti ini.⑶ ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu adalah seorang pahlawan pemberani yang sangat hebat. Beliau adalah salah satu putera Abū Thālib. Abū Thālib memiliki 3 orang putra; Ja’far, Aqīl dan ‘Ali. Ketika Rasūlullāh ﷺ melihat pamannya, Abu Thalib, hidup dalam kesusahan, beliau memberi usul kepada pamannya yang lain, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, yang saat itu adalah seorang yang kaya, agar turut membantu Abu Thalib? Paman Nabi ﷺ yang lain adalah Hamzah dan Abū Lahab. Hamzah adalah paman Nabi ﷺ yang menyambut Islam sedangkan Abū Thālib enggan masuk Islam hingga akhir hayatnya, tetapi beliau memiliki andil besar di dalam membela Rasulullah. Adapun Abū Lahab adalah paman Nabi yang paling memusuhi Islam, sedangkan ‘Abbas masuk Islam belakangan.Menyambut usulan Muhammad ﷺ, maka berangkatlah mereka berdua (Rasulullah dan ‘Abbas) menemui Abū Thālib, kemudian menawarkan bantuan untuk merawat anak-anaknya Abū Thālib. Lantas Abū Thālib mengizinkan dan mengatakan “selama Aqil bersama saya, lakukanlah apa yang dikehendaki.” Akhirnya, Rasūlullāh ﷺ mengambil ‘Ali bin Abī Thālib, Al-‘Abbas mengambil Ja’far sedangkan Aqil masih bersama bapaknya Abū Thālib.Jadi, ‘Ali bin Abī Thālib sebenarnya dirawat oleh Rasūlullāh ﷺ, seakan-akan anak Nabi ﷺ. Karena itulah ketika ‘Ali ditawarkan untuk masuk Islam, beliau langsung menerimanya dan masuk Islam, saat itu umur ‘Ali baru 10 tahun. Meski masih 10 tahun, Rasulullah tahu betapa cerdas dan pintarnya ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.⑸ Zaid bin Hāritsah (Budaknya Rasūlullāh ﷺ)Zaid bin Hāritsah bin Syurahbil al-Ka’biy adalah seorang Arab, yang suatu hari -di zaman jahiliyah- ia keluar bersama ibunya, tiba-tiba datang sebagian kabilah dan menculik si kecil Zaid bin Hāritsah dari ibunya. Setelah diculik, Zaid lalu dijadikan budak dan diperjualbelikan di pasar ‘Ukaazh dan akhirnya dibeli oleh seorang shahābat bernama Hakīm bin Hizam (keponakannya Khadījah) dengan harga 400 dirham. Setelah itu, Hakīm bin Hizam menghadiahkan Zaid bin Hāritsah kepada Khadījah bintu Khuwailid radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā. Tatkala Khadijah menikah dengan Rasūlullāh ﷺ, maka Khadījahpun menghadiahkan budak ini kepada suaminya, Rasūlullāh ﷺ.Rasūlullāh ﷺ sangat menyayangi Zaid bin Hāritsah, sampai-sampai para shahābat pun mengenal bahwa Zaid bin Hāritsah adalah kesayangan Rasūlullāh ﷺ. Saat Rasūlullāh ﷺ menikah dengan Khadījah, mereka dikaruniai 6 orang anak (2 laki-laki dan 4 perempuan), sementara saat diangkat menjadi Nabi kedua putranya sudah meninggal dunia semua, yang bersisa tinggal putri-putrinya. Maka tatkala Zaid bin Hāritsah tinggal dirumahnya, Rasūlullāh ﷺ begitu sayang kepadanya karena Rasulullah ﷺ sudah tidak punya anak laki-laki.Seiring berjalannya waktu, akhirnya keluarga Zaid bin Hāritsah mengetahui bahwa Zaid bin Hāritsah masih hidup. Mereka telah mencari-cari anaknya yang hilang selama bertahun-tahun. Ayahnya (yaitu Haritsah bin Syurahbil) dan pamannya (yaitu Ka’ab) lalu menemui Rasūlullāh ﷺ untuk meminta kembali anak mereka. Mereka mengatakan “Kami ingin membayar kepadamu uang untuk menebus anak kami.” Kemudian kata Rasūlullāh ﷺ, “Tidak perlu Anda membayar apapun, cukup tanyakan saja kepada Zaid, jika dia mau maka silakan ambil dia dan tidak usah membayar.”Kemudian mereka menemui Zaid bin Hāritsah dan menawarkan kepada dirinya apakah ia ingin kembali kepada keluarganya atau tetap bersama Muhammad. Maka Zaid bin Hāritsah memilih untuk tetap bersama Muhammad. Padahal bapak dan paman Zaid bin Hāritsah sendiri yang langsung meminta. Hal ini menyebabkan mereka marah lalu mengatakan, “Apakah engkau lebih memilih menjadi budaknya Muhammad daripada ikut kami, ayah, paman dan keluargamu?” Zaid menjawab, “Iya, sungguh aku telah melihat sesuatu pada orang ini (yaitu Muhammad) yang menjadikan aku tidak bisa meninggalkannya dan mengikuti yang lain”. Walaupun statusnya budak, tetapi Zaid bin Hāritsah sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Rasūlullāh ﷺ. (Lihat Al-Ishabah fi Tamyiz As-Shahabah, Ibnu Hajar 2/495-496)Ibnu ‘Umar berkata :أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ القُرْآنُ»، {ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}“Bahwasanya Zaid bin Haritsah -yaitu budaknya Rasulullah ﷺ – kami tidaklah memanggilnya kecuali Zaid bin Muhammad, hingga turunlah firman Allah (Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah)” (HR Al-Bukhari no 4782 dan Muslim no 2425)Zaid tadinya dikenal dengan nama Zaid bin Muhammad, sampai akhirnya Allāh melarang dan menghapuskan hukum bahwa tidak boleh seseorang menyandarkan nasab kepada yang bukan ayahnya. Jadilah Zaid bin Hāritsah, kembali ke nasab sebelumnya. Setelah menikah, Zaid memiliki anak yang bernama Usamah bin Zaid yang juga dicintai oleh Nabi ﷺ dan dianggap layaknya cucu sendiri.Perhatikanlah, sebagian besar yang pertama kali masuk Islam adalah para pemuda. Abū Bakr Ash-Shiddīq bisa dianggap yang paling tua saat itu, usia beliau sebaya dengan Nabi ﷺ yaitu sekitar 38 tahun (2 tahun lebih muda dari Nabi). Adapun ‘Utsman berumur sekitar 34 tahun, ‘Ali baru berusia 10 tahun, sedangkan Zaid bin Hāritsah sekitar 20 tahunan. Zubair bin Awwam masih 15 tahun, ‘Abdurrahman bin ‘Auf 30 tahun, Sa’ad bin Abi Waqqash masih 14 tahun, Thalhah bin ‘Ubaidillah masih 15 tahun, dan pemuda-pemuda lainnya semoga Allah merahmati mereka semua.Para ulama menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memulai dakwahnya kepada para pemuda karena para pemuda lebih mudah menerima daripada orang-orang yang lebih tua. Banyak faktor yang menyebabkan mengapa anak muda mudah menerima dakwah, diantaranya:⑴ Orang tua lebih sulit menerima dakwah karena mereka sudah lebih lama dan bertahun-tahun terbiasa dengan tradisi. Berbeda dengan anak muda, yang lebih dinamis dan mudah menerima perubahan. Selain itu, tradisi berlum terlalu mendarah daging dalam diri mereka.⑵ Anak-anak muda cenderung kritis dan senang dengan hal-hal yang “baru” (fresh). Rasūlullāh ﷺ sendiri membawa ajaran “baru” yang menyelisihi tradisi. Sebenarnya ajaran Islam bukanlah ajaran yang “baru”, namun ajaran yang “memperbaharui” (tajdid), yang sejatinya mengembalikannya kepada ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Ajaran ini sebenarnya ajaran yang lebih tua tetapi karena lama ditinggalkan, maka kaum musyrikin menganggapnya sebagai ajaran yang baru.⑶ Anak muda lebih semangat dan antusias.Oleh karena itu, Al-Imām Ibnu Katsir ketika membawakan firman Allāh:إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى“Mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Rabb mereka maka kami tambahkan lagi petunjuk kepada mereka.” (QS Al-Kahfi : 13)Ibnu Katsir menjelaskan bahwa demikianlah anak-anak muda lebih mudah untuk menerima dakwah daripada orang-orang tua. Itulah sebabnya di zaman Rasūlullāh ﷺ kebanyakan yang menyambut dakwan Nabi ﷺ adalah dari kalangan anak-anak muda. Sebagaimana para penghuni gua (Ashhābul Kahfi), yang dikisahkan Allah dalam surat al-Kahfi, mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Allāh sementara penduduk negerinya semuanya kufur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Ibnu Katsir berkata :فَذَكَرَ تَعَالَى أَنَّهُمْ فِتْيَةٌ -وَهُمُ الشَّبَابُ-وَهُمْ أَقْبَلُ لِلْحَقِّ، وَأَهْدَى لِلسَّبِيلِ مِنَ الشُّيُوخِ، الَّذِينَ قَدْ عَتَوْا وعَسَوا فِي دِينِ الْبَاطِلِ؛ وَلِهَذَا كَانَ أَكْثَرُ الْمُسْتَجِيبِينَ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا. وَأَمَّا الْمَشَايِخُ مِنْ قُرَيْشٍ، فَعَامَّتُهُمْ بَقُوا عَلَى دِينِهِمْ، وَلَمْ يُسْلِمْ مِنْهُمْ إِلَّا الْقَلِيلُ. وَهَكَذَا أَخْبَرَ تَعَالَى عَنْ أَصْحَابِ الْكَهْفِ أَنَّهُمْ كَانُوا فِتْيَةً شَبَابًا“Allah menyebutkan bahwa mereka (Ash-hābul Kahfi) adalah “fityah” yaitu para pemuda. Mereka lebih mudah menerima kebenaran dan lebih mudah mendapat petunjuk kepada jalan yang lurus dari pada orang tua, yang mana mereka telah lama dan kokoh di atas agama kebatilan. Oleh karena itu, mayoritas orang-orang yang menerima seruan Allah dan Rasulullah ﷺ adalah para pemuda. Adapun golongan tua dari Quraisy, mayoritas mereka tetap bersikukuh di atas agama mereka, dan tidaklah beriman dari mereka kecuali hanya sedikit. Demikianlah Allah mengabarkan tentang Ashhābul Kahfi bahwasanya mereka adalah para pemuda” (Tafsir Ibnu Katsir 5/140)Karena itu tidak boleh meremehkan anak-anak muda, karena mereka adalah pelanjut dakwah yang mulia ini. Mereka harus dibimbing, didakwahi, dan diarahkan. Sebagaimana pula tidak boleh meremehkan orang tua, karena mereka tetap harus dihormati dan dimuliakan. Ketika orang-orang yang lebih tua cenderung sulit atau bahkan menolak dakwah, maka anak-anak mudanya yang didakwahi dan dibimbing, sebagaimana cara Nabi di dalam berdakwah. Anak-anak muda dari kalangan shahābat Nabi inilah yang akan menjadi pejuang Islam dan generasi masa depan. Jangan heran apabila orang-orang kafir sangat memahami bahwa untuk merusak suatu bangsa maka tidak perlu memeranginya tetapi cukup merusak generasi mudanya. Karena rusaknya generasi muda adalah rusaknya suatu bangsa.Faidah Berdakwah Secara Sirriyah (Sembunyi-Sembunyi)Ada beberapa faidah yang bisa dipetik dari dakwah Nabi ﷺ secara sembunyi-sembunyi ini sebelum beliau berdakwah secara terang-terangan, diantaranya:⑴ Jika kaum muslimin saat itu dalam kondisi lemah dan dalam keadaan ditekan, maka tidak mengapa berdakwah secara sembunyi-sembunyi, sebagaimana yang dilakukan Nabi selama 3 atau 4 tahun.Para ulama mengatakan bahwa hukum asal berdakwah bagi kaum muslimin adalah secara terang-terangan, selama itu tidak mendatangkan mudharat. Misalnya pemerintah jahat melarangnya, dan yang berani melanggar akan ditangkap atau dibunuh, maka dalam kondisi inilah berdakwah itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Lain halnya jika tidak ada mudharat ketika menampakkan dakwah, namun ternyata ada kelompok yang malah berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka yang demikian kita wajib berhati-hati, sebab seringkali dakwah yang seperti ini mereka telah menyembunyikan sesuatu dan mereka berada di atas kebathilan.Seorang muslim berada di atas kebenaran, karena itu pada asalnya dia harus menyampaikan kebenaran secara terang-terangan. Dia berani berdialog, berdiskusi, dan berdakwah. Namun, orang yang dakwahnya selalu sembunyi-sembunyi seakan-akan seperti gerakan rahasia, dan tidak boleh ada yang mengetahui, dan ternyata di dalam dakwanya tersebut ada prosesi bai’at (sumpah setia), maka ini tidak benar dan merupakan dakwah sesat. Apalagi jika mereka berada di negeri kaum muslimin yang mana dakwah itu dibebaskan, maka hukum asal dakwah adalah terang-terangan. Berbeda halnya jika kondisinya tidak bebas, seperti di Rusia beberapa dasawarsa silam. Dahulu di sana jika ketahuan ada orang yang shalat dan membaca Al-Qurān maka dia akan ditangkap lalu disiksa dan dibunuh. Dalam kondisi seperti ini, Muslim di sana tetap wajib berdakwah. Namun mereka berdakwah dengan cara sembunyi-sembunyi.Ada juga sebagian kelompok yang menganggap bahwa dakwah saat ini harus dengan fase Makiyyah dan fase Madaniyah. Karena tidak ada khilafah, zaman ini dianggap sama dengan fase Makkiyah yaitu fase dakwah sembunyi-sembunyi. Ini semua adalah anggapan yang keliru dan tidak benar. Metode dakwah Rasūlullāh ﷺ secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan berkaitan dengan kondisi. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk dakwah secara terang-terangan, maka Rasūlullāh ﷺ akan berdakwah secara sembunyi-sembunyi.⑵ Dakwah Islam adalah dakwah yang universal (menyeluruh), bukan untuk satu bangsa atau suku Arab saja.Ketika Rasūlullāh ﷺ mulai berdakwah dan dibantu oleh sahabat setia beliau Abū Bakr Ash-Shiddīq, banyak orang yang masuk Islam dari berbagai kalangan, dari kalangan orang yang nasabnya tinggi hingga yang biasa, ada orang-orang yang kaya dan ada pula orang yang miskin. Ini menunjukkan bahwa Rasūlullāh ﷺ menawarkan Islam kepada siapa saja. Bahkan bukan hanya kepada orang merdeka, budak pun juga diajak untuk masuk Islam. Tanpa terkecuali orang Persia dan orang Romawi. Semua orang berhak untuk ditarik dan diajak masuk ke dalam Islam. Meskipun Islam turun di Jazirah Arab, namun Islam adalah agama untuk semua tanpa pandang bulu dan warna. Islam tidak memuliakan seseorang lantaran nasab, jabatan, atau harta, tetapi Islam memuliakan dengan takwa.===========FOOTNOTE:[1] Lihat : As-Siroh An-Nabawiyah As-Shahihah 1/132[2] Menurut Ibnu Ishaq Abu Bakar adalah kunyah beliau, adapun nama beliau adalah ‘Atiq. Akan tetapi menurut Ibnu Hisyam nama beliau adalah Abdullah, adapun ‘Atiq adalah laqab (gelar) karena indahnya wajah beliau. Adapun ayahnya yaitu Abu Quhafah namanya adalah ‘Utsman. Sehingga nama lengkap Abu Bakar adalah Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr.Abu Bakar adalah seorang yang mudah bergaul di kaumnya, beliau adalah orang yang paling paham tentang nasab kaum Quraisy demikian juga tentang sejarah Quraisy, baik berita yang baik maupun yang buruk. Beliau adalah seorang pedagang yang dikenal dengan budi pekerti yang luhur. Karenanya banyak orang yang datang menemui beliau dengan berbagai tujuan, ada yang karena urusan dagang, ada yang karena ilmu beliau, atau karena sekendar senang ngobrol dengan beliau. (lihat Siroh Ibnu Hisyam 1/231-232)[3] Nama beliau adalah ‘Utsman bin ‘Affaan bin Abil ‘Aash bin Umayyah  bin ‘Abdi Syams bin ‘Abdi Manaf bin bin Qushai bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib.[4] Nama beliau : Az-Zubair bin ‘Awwam bin Khuwalid bin Asad bin ‘Abdil ‘Uzza bin Qushai bin Kilaab[5] Nama beliau : ‘Abdurrahman bin ‘Auf bin ‘Abdi ‘Auf bin ‘Abd bin al-Harits bin Zuhrah bin Kilab bin Murroh[6] Nama beliau : Sa’ad bin Abi Waqqash (Abu Waqqas namanya : Malik) bin Uhaib bin ‘Abdi Manaf bin Zuhrah bin Murroh bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Luay[7] Thalhah bin ‘Ubaidillah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Kilab bin Lu’ay
NABI MUHAMMAD ﷺ MEMULAI DAKWAH SEMBUNYI-SEMBUNYISetelah turun ayat قُمْ فَأَنْذِرْ (Bangunlah dan berilah peringatan!), Rasūlullāh ﷺ akhirnya sadar bahwa beliau telah diutus oleh Allāh untuk mengemban risalah, suatu beban dan tanggung jawab serta amanat yang sangat berat, yaitu mendakwahi manusia yang kala itu dalam keadaan serusak-rusaknya manusia, secara umum di muka bumi dan secara khusus di kota Mekkah. Mulai dari merebaknya perzinahan, saling membunuh (peperangan antar kabilah), perjudian, minum khamr, berbagai macam kesyirikan, seperti penyembelihan kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla, perdukunan, pengkeramatan terhadap hewan-hewan dan bahkan di Ka’bah ada 360 berhala yang berada di sekitarnya.Nabi ﷺ diperintah oleh Allāh dengan “Qum fa Andzir” (bangunlah dan berilah peringatan!). Rasūlullāh ﷺ pun dengan sigap berupaya menjalankan tugas yang Allāh embankan kepada Beliau. Disebutkan oleh para ulama, sebelum Beliau berdakwah dengan terang-terangan, Beliau mengalami suatu fase dakwah yang disebut dengan ad-da’wah as-sirriyyah, yaitu dakwah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.Ada perbedaan pendapat diantara para ulama tentang berapa tahun Nabi ﷺ menjalankan dakwah secara sembunyi-sembunyi, ada yang berpendapat 3 tahun dan ada pula yang berpendapat 4 tahun[1]. Saat Rasūlullāh ﷺ berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka secara tabi’at dan alami, beliau akan memulai dakwah dari orang yang terdekat terlebih dahulu, orang yang mengenal dan mengetahui seluk beluk kehidupan Nabi ﷺ, serta mengetahui bagaimana akhlak Beliau. Oleh karenanya, Beliau mendakwahi orang-orang yang mencintainya terlebih dahulu. Inilah metode dakwah Nabi ﷺ, karena dakwah akan sulit diterima oleh orang yang membenci kita.Orang Yang Pertama Kali Masuk IslamBerikut ini adalah para sahabat Nabi yang paling pertama masuk Islam :⑴ Khadījah binti Khuwailid radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah orang yang pertama kali beriman kepada Nabi ﷺ secara mutlak. Di saat Nabi ﷺ didatangi oleh malaikat Jibrīl dan gemetaran ketakutan, beliaulah yang menenangkannya.⑵ Waraqah bin Naufal radhiallahu ‘anhu, sepupu Khadījah radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah seorang pendeta Nashrani yang masih di atas tauhid (Hanifiyah). Beliau mengatakan, “Wahai Muhammad, seandainya aku masih muda saat kaummu mengusirmu maka saya lah yang akan menolongmu dengan sekuat tenaga.”Ini menunjukkan bahwa Waraqah beriman kepada Nabi ﷺ, meskipun setelah itu dia meninggal dunia dan tidak sempat menjalani Islam. Namun Rasūlullāh ﷺ mengabarkan dalam hadīts yang shahīh yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hākim dalam Mustadraknya,لا تَسبُّوا ورقةَ بنَ نوفلٍ، فإنِّي رأيتُ له جَنةً أو جَنتينِ“Jangan kalian cela Waraqah bin Naufal. Sesungguhnya aku melihat dia memiliki satu atau dua taman (di surga).” (HR. al-Hakim 4211. Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shahihah 405).Oleh karenanya kita yakin dalam hadits yang shahih bahwasanya Waraqah telah dijamin masuk surga oleh Rasūlullāh ﷺ dan dia adalah lelaki yang pertama kali beriman.⑶ Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiallahu ‘anhu[2]Waraqah adalah orang yang lebih dahulu beriman daripada Abū Bakr Ash-Shiddīq, akan tetapi Waraqah radhiyallāhu ‘anhu tidak sempat menjumpai fase dakwah Nabi ﷺ karena beliau meninggal terlebih dahulu. Karena itu, lelaki pertama Islam yang berperan dalam dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Peran Abū Bakr Ash-Shiddīq sangatlah banyak, nanti akan dipaparkan dan disebutkan sebagiannya. Beliau juga turut merasakan beban yang dipikul oleh Nabi ﷺ. Banyak para sahabat yang masuk Islam, dan termasuk yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ melaluis sebab dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam banyak hadits, diantaranya :مَا عَرَضْتُ الإِسْلاَمَ عَلَى أَحَدٍ إِلاَّ كَانَتْ لَهُ كَبْوَةٌ، إِلاَّ أَبُو بَكْرٍ، فَإِنَّهُ لَمْ يَتَلَعْثَم فِي قَوْلِهِTidak ada seorangpun yang aku tawarkan Islam kepadanya kecuali semuanya ragu-ragu, kecuali Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Karena beliau tidak terbata-bata di dalam perkataannya (yaitu dalam menerima Islam).” (Hadits ini diriwayatkan dari beberapa jalan diantaranya HR Ad-Dailami di Musnad al-Firdaus no 6286, demikian juga Ibnu Ishaq dalam sirohnya, akan tetapi semua sanadnya lemah. Namun meskipun lemah maknanya benar karena ditunjukan oleh hadits-hadits shahih sehingga sering dijadikan dalil oleh para ulama).Nabi ﷺ bersabda :وَبَيْنَمَا رَجُلٌ يَسُوْقُ بَقَرَةً قَدْ حَمَّلَ عَلَيْهَا فَالْتَفَتَتْ إِلَيْهِ فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَتْ : إِنِّي لَمْ أُخْلَقْ لِهَذَا وَلَكِنِّي خُلِقْتُ لِلْحَرْثِ قَالَ النَّاسُ سُبْحَانَ اللهِ (أَبَقَرَةٌ تَكَلَّمَ)؟ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنِّي أُوْمِنُ بِذَلِكَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ“Dan pada saat seseorang sedang membawa seekor sapi dan ia telah memikulkan (barang) di atasnya, maka sang sapi menoleh ke orang tersebut dan berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku tidak diciptakan untuk ini, tetapi aku diciptakan untuk pertanian.” Maka orang-orang berkata: “Maha suci Allah, apakah sapi berbicara?” Nabi ﷺ berkata: “Sesungguhnya aku beriman akan hal ini, begitupun Abu Bakar, serta Umar bin Al-Khaththab.” (HR. Al-Bukhari No. 3663 dan Muslim No. 2388)Dalam riwayat yang lain (وَمَا هُمَا ثَمَّ) “Abu Bakar dan Umar pada saat itu tidak hadir.” (HR. Al-Bukhari No. 3471)Hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang keheranan pada saat Nabi mengabarkan ada sapi yang berbicara. Akan tetapi, jika hal ini didengar oleh Abu Bakar maka akan langsung dibenarkan tanpa ada keraguan sama sekali. Oleh karena itu, meskipun Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir, Nabi menyatakan: “Sesungguhnya aku beriman dengan hal itu, begitupun Abu Bakar, dan juga Umar.”Dalam sebuah haditsأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَعَدَ أُحُدًا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ فَرَجَفَ بِهِمْ فَقَالَ: اُثْبُتْ أُحُد فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ وَصِدِّيْقٌ وَشَهِيْدَانِ“Bahwasanya Nabi ﷺ naik di atas gunung Uhud bersama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Maka gunung Uhud pun bergetar, Nabi berkata: “Diamlah Uhud, sesungguhnya yang ada di atasmu hanyalah seorang Nabi, seorang siddiiq, dan dua orang yang akan mati syahid.” (HR. Al-Bukhari No. 3675)Dalam hadits ini jelas Abu Bakar disebut oleh Nabi ﷺ sebagai Ash-Shiddiq yaitu yang selalu membenarkan.Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah salah satu teman dekat Rasūlullāh ﷺ. Umurnya sebaya, mungkin selisihnya hanya sekitar 2 tahun. Ketika Rasūlullāh ﷺ diangkat menjadi Nabi berumur 40 tahun sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq berumur 38 tahun.Sebagian shahābat diriwayatkan bahwasanya saat menerima Islam terbetik sedikit keraguan dan kebimbangan dalam diri mereka, tidak langsung menerima. Sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung berkhidmat menyumbangkan hartanya untuk Islam sebagaimana Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā tatkala masuk Islam maka dia mengorbankan seluruh hartanya untuk suaminya berdakwah.Karenanya Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq. Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda :“مَا نَفَعَنِي مالٌ قط ما نفعني مَالُ أَبِي بَكْرٍ”،  فَبَكَى أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَقَالَ: مَا أَنَا وَمَالِي إِلَّا لك!“Tidak ada harta yang bermanfaat bagiku sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq”. Maka Abu Bakarpun menangis dan ia berkata, “Tidaklah diriku dan hartaku kecuali untukmu (wahai Nabi)” (HR At-Tirmidzi  dan Ibnu Hibban no 6819 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2718)Artinya, setelah Islam berkembang banyak orang yang menyumbang hartanya bisa jadi lebih banyak dari hartanya Abū Bakr Ash-Shiddīq. Akan tetapi di awal Islam, Rasūlullāh ﷺ sangat butuh bantuan dalam dakwahnya. Oleh karena itu, meskipun harta yang dikeluarkan Abū Bakr Ash-Shiddīq mungkin lebih sedikit dibandingkan sahabat kaya lainnya, tetapi harta beliau dikeluarkan di saat-saat penting di awal Islam sehingga tidak ada yang bisa memberi manfaat sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Jundab radhiallahu ‘anhu berkataسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ، وَهُوَ يَقُولُ: «إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ، فَإِنَّ اللهِ تَعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا، كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا، وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا»Aku mendengar Nabi berkata -5 hari sebelum beliau meninggal-, “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah kalau ada seorang dari kalian yang menjadi kekasihku, karena sesungguhnya Allah telah menjadikan aku kekasihNya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim kekasihNya. Kalau seandainya aku boleh mengambil kekasih (selain Allah), maka saya akan mengambil kekasih (dari kalangan manusia) Abū Bakr Ash-Shiddīq sebagai kekasihku.” (HR Muslim no 532, demikian juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas di Shahih al-Bukhari no 467)Abu Bakr adalah pria yang paling dicintai Nabi ﷺ. ‘Amr bin al-‘Aash berkataفَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ: أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: «عَائِشَةُ» قُلْتُ: مِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ: «أَبُوهَا» قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «عُمَرُ» فَعَدَّ رِجَالًا، فَسَكَتُّ مَخَافَةَ أَنْ يَجْعَلَنِي فِي آخِرِهِمْ“Aku mendatangi Nabi dan aku bertanya kepadanya, “Siapa orang yang paling engkau cintai, wahai Rasūlullāh? Rasūlullāh ﷺ berkata, ”Āisyah”. Aku berkata, “Dari kalangan lelaki?” Kata Rasūlullāh ﷺ, “Ayahnya”, aku berkata, “Lalu siapa?”, ia berkata, “Umar”, lalu Nabi menyebutkan beberapa orang, maka akupun terdiam aku khawatir Nabi menjadikan aku nomer terakhir” (HR Al-Bukhari no 3662, 4358 dan Muslim no 2384)عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ أَقْبَلَ أَبُو بَكْرٍ آخِذًا بِطَرَفِ ثَوْبِهِ حَتَّى أَبْدَى عَنْ رُكْبَتِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمَّا صَاحِبُكُمْ فَقَدْ غَامَرَ» فَسَلَّمَ وَقَالَ: إِنِّي كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ ابْنِ الخَطَّابِ شَيْءٌ، فَأَسْرَعْتُ إِلَيْهِ ثُمَّ نَدِمْتُ، فَسَأَلْتُهُ أَنْ يَغْفِرَ لِي فَأَبَى عَلَيَّ، فَأَقْبَلْتُ إِلَيْكَ، فَقَالَ: «يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ» ثَلاَثًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ نَدِمَ، فَأَتَى مَنْزِلَ أَبِي بَكْرٍ، فَسَأَلَ: أَثَّمَ أَبُو بَكْرٍ؟ فَقَالُوا: لاَ، فَأَتَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَلَّمَ، فَجَعَلَ وَجْهُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَمَعَّرُ، حَتَّى أَشْفَقَ أَبُو بَكْرٍ، فَجَثَا عَلَى رُكْبَتَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَاللَّهِ أَنَا كُنْتُ أَظْلَمَ، مَرَّتَيْنِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ بَعَثَنِي إِلَيْكُمْ فَقُلْتُمْ كَذَبْتَ، وَقَالَ أَبُو بَكْرٍ صَدَقَ، وَوَاسَانِي بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَهَلْ أَنْتُمْ تَارِكُوا لِي صَاحِبِي» مَرَّتَيْنِ، فَمَا أُوذِيَ بَعْدَهَاDari Abu Ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Aku duduk di sisi Nabi ﷺ, tiba-tiba datang Abu Bakar sambil memegang ujung jubahnya hingga tersingkap kedua lututnya. Nabi ﷺ berkata, “Adapun sahabat kalian ini, ia sedang ada masalah”. Lalu Abu Bakar memberi salam dan berkata, “Sesungguhnya terjadi sesuatu antara aku dan Umar bin Al-Khatthab, aku tergesa-gesa untuk berkata kasar kepadanya, lalu akupun menyesal. Lalu aku memohon kepadanya agar memaafkan aku namun ia enggan memaafkan aku, maka akupun datang kepadamu”. Maka Nabi berkata, “Allau mengampunimu wahai Abu Bakar”, Nabi mengulangi ucapannya tiga kali. Kemudian Umar pun menyesal, lalu ia mendatangi rumah Abu Bakar, dan ia bertanya, “Apakah ada Abu Bakar?”, maka mereka (para penghuni rumah) berkata, “Tidak ada”. Maka Umar mendatangi Nabi ﷺ lalu mengucapkan salam kepada Nabi, akan tetapi wajah Nabi terlihat berubah (karena jengkel) hingga Abu Bakar kasihan (melihat Umar) lalu Abu Bakar duduk berlutut seraya berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah akulah yang lebih bersalah” -ia ulangi ucapannya dua kali-. Nabi ﷺ berkata, “Sesungguhnya Allah mengutusku kepada kalian lalu kalian berkata “Engkau (Muhammad) berdusta”, namun Abu Bakar berkata, “Ia (Muhammad) benar”, dan ia telah menolongku dengan jiwanya dan hartanya, maka apakah kalian tidak bisa meninggalkan mengganggu sahabatku demi aku?” -Nabi mengucapkannya dua kali-. Maka Abu Bakar setelah itu tidak pernah diganggu lagi. (HR Al-Bukhari no 3661)Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung aktif berdakwah secara sembunyi-sembunyi sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ. Beliau berdakwah dengan luar biasa sehingga masuklah ke dalam Islam orang-orang yang hebat melalui perantaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq. Diantara mereka adalah 5 orang yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ, yaitu:⑴ ‘Utsmān bin Affan radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[3]⑵ Az-Zubayr bin Awwam radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[4]⑶ ‘Abdurrahmān bin ‘Auf radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[5]⑷ Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[6]⑸ Thalhah bin ‘Ubaidillāh radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[7]Inilah 5 dari 10 orang sahabat yang dijamin masuk surga, sebagaimana dalam hadīts bahwa Rasūlullāh ﷺ menyebutkan orang-orang yang dijamin masuk surga.عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَبُو بَكْرٍ فِي الجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الجَنَّةِ، وَعُثْمَانُ فِي الجَنَّةِ، وَعَلِيٌّ فِي الجَنَّةِ، وَطَلْحَةُ فِي الجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الجَنَّةِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الجَنَّةِ، وَسَعْدٌ فِي الجَنَّةِ، وَسَعِيدٌ فِي الجَنَّةِ، وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الجَرَّاحِ فِي الجَنَّةِ“Dari Abdurrahman bin ‘Auf, dia berkata: Rasūlullāh ﷺ bersabda: Abu Bakr di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Az-Zubair di surga, Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, dan Abu Ubaidah ibnul Jarrah di surga.” (HR At Tirmidzi (3747), hadits shahih)Seluruh kebaikan yang dikerjakan oleh ‘Utsman, Az-Zubair, Thalhah, Abdurrahman bin ‘Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqash pahalanya mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq karena Abū Bakr Ash-Shiddīq lah yang menyebabkan mereka masuk Islam. Demikian pula sahabat lainnya yang masuk Islam melalui perantaraan beliau.Tentang ‘Utsmān Nabi ﷺ mengatakan :أَلَا أَسْتَحِي مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِي مِنْهُ الْمَلَائِكَةُ؟“Tidakkah sepatutnya aku malu kepada seorang (yakni ‘Utsman) yang para malaikat malu kepadanya?” (HR. Muslim no. 2401)Dimana ‘Utsmān pernah berinfaq dengan harta yang sangat banyak saat Perang Tabuk, lalu beliau di kemudian hari menjadi khalifah dengan sangat baik.Lihat pula ‘Abdurrahmān bin ‘Auf, saudagar kaya raya yang menginfakkan hartanya untuk Islam. Beliau mendapatkan pahala yang berlimpah dan juga seluruh pahalanya turut mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, karena Rasūlullāh ﷺ mengatakan:مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya (tanpa mengurangi pahalanya).” (HR. Muslim no. 1893)Dari sini kita bisa mengatahui bagaimana hebatnya Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam berdakwah. Para ulama menyebutkan beberapa rahasia dan alasan kenapa dakwah Abū Bakr Ash-Shiddīq begitu mudah untuk diterima? Disebutkan diantaranya karena Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah orang yang berakhlaq mulia. Beliau adalah pedagang besar dan cara berdagangnya membuat orang lain senang kepada beliau. Beliau juga orang yang cerdas dan berilmu, banyak mengetahui tentang nasab Arab sehingga sebagian shahābat senang dengan pembicaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq, karena beliau orang yang mudah bergaul.Keutamaan Abū Bakr Ash-Shiddīq terlalu banyak untuk disebutkan di sini. Beliaulah yang menemani Rasūlullāh ﷺ dalam perjalanan maut dari Mekkah menuju Madinah saat hijrah, sementara orang-orang kafir mengadakan sayembara “Siapa yang bisa membunuh Muhammad atau Abū Bakr akan diberikan 100 ekor unta”. Karena itu, alangkah terhinanya orang-orang yang mengkafirkan dan mencela Abū Bakr Ash-Shiddīq, yang menuduh bahwa Abū Bakr Ash-Shiddīq dahulu sujud di zaman Nabi ﷺ sementara dia mengalungkan patung di lehernya. Mereka mengatakan Abū Bakr Ash-Shiddīq menginfakkan banyak harta di awal Islam karena ingin mengambil tahta dari Muhammad ﷺ, sebab dia telah mendengar dari dukun-dukun bahwasanya Muhammad akan menjadi raja maka Abū Bakr Ash-Shiddīq harus menjadi pengikutnya sehingga saat Muhammad meninggal, maka Abu Bakr lah yang akan menggantikannya. Ini perkataan keji dan buruk orang-orang Syi’ah. Pekerjaan Syiah hanyalah mengkafirkan Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, bahkan mereka jadikan melaknat Abū Bakr sebagai sebuah ibadah.Sebagai pengikut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, kita sadar bahwasanya diantara sebab Islam bisa sampai kepada kita adalah melalui sebab jasa Abū Bakr Ash-Shiddīq dan juga para shahābat lainnya. Merekalah orang-orang yang seharusnya kita cintai karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kita wajib membela mereka apabila ada orang yang mencaci mereka. Kita juga wajib membenci mereka (para pencaci) yang mencaci para pahlawan Islam. Sejatinya ini adalah agenda orang-orang kafir. Mereka ingin kita membenci para shahābat, padahal Islam mengajarkan kita untuk mencintai para shahābat, dan di zaman mereka lah Islam berjaya, sehingga kita bisa kembali kepada kejayaan lagi.Akan datang suatu masa dimana muncul orang-orang munafiq yang mengatakan bahwa para shahābat adalah generasi terburuk, kafir, munafiq, dan mencari dunia dengan berita-berita dusta yang mereka sebarkan. Sejatinya mereka telah mencela Rasūlullāh ﷺ. Bagaimana bisa seluruh shahābat Nabi semuanya dianggap kafir kecuali hanya beberapa orang saja? Jika demikian, Muhammad ﷺ adalah Nabi yang gagal, 23 tahun berdakwah tetapi semuanya murtad sepeninggal Nabi ﷺ. Maka berhati-hatilah dengan kelompok sesat yang membawa pemikiran seperti ini.⑶ ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu adalah seorang pahlawan pemberani yang sangat hebat. Beliau adalah salah satu putera Abū Thālib. Abū Thālib memiliki 3 orang putra; Ja’far, Aqīl dan ‘Ali. Ketika Rasūlullāh ﷺ melihat pamannya, Abu Thalib, hidup dalam kesusahan, beliau memberi usul kepada pamannya yang lain, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, yang saat itu adalah seorang yang kaya, agar turut membantu Abu Thalib? Paman Nabi ﷺ yang lain adalah Hamzah dan Abū Lahab. Hamzah adalah paman Nabi ﷺ yang menyambut Islam sedangkan Abū Thālib enggan masuk Islam hingga akhir hayatnya, tetapi beliau memiliki andil besar di dalam membela Rasulullah. Adapun Abū Lahab adalah paman Nabi yang paling memusuhi Islam, sedangkan ‘Abbas masuk Islam belakangan.Menyambut usulan Muhammad ﷺ, maka berangkatlah mereka berdua (Rasulullah dan ‘Abbas) menemui Abū Thālib, kemudian menawarkan bantuan untuk merawat anak-anaknya Abū Thālib. Lantas Abū Thālib mengizinkan dan mengatakan “selama Aqil bersama saya, lakukanlah apa yang dikehendaki.” Akhirnya, Rasūlullāh ﷺ mengambil ‘Ali bin Abī Thālib, Al-‘Abbas mengambil Ja’far sedangkan Aqil masih bersama bapaknya Abū Thālib.Jadi, ‘Ali bin Abī Thālib sebenarnya dirawat oleh Rasūlullāh ﷺ, seakan-akan anak Nabi ﷺ. Karena itulah ketika ‘Ali ditawarkan untuk masuk Islam, beliau langsung menerimanya dan masuk Islam, saat itu umur ‘Ali baru 10 tahun. Meski masih 10 tahun, Rasulullah tahu betapa cerdas dan pintarnya ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.⑸ Zaid bin Hāritsah (Budaknya Rasūlullāh ﷺ)Zaid bin Hāritsah bin Syurahbil al-Ka’biy adalah seorang Arab, yang suatu hari -di zaman jahiliyah- ia keluar bersama ibunya, tiba-tiba datang sebagian kabilah dan menculik si kecil Zaid bin Hāritsah dari ibunya. Setelah diculik, Zaid lalu dijadikan budak dan diperjualbelikan di pasar ‘Ukaazh dan akhirnya dibeli oleh seorang shahābat bernama Hakīm bin Hizam (keponakannya Khadījah) dengan harga 400 dirham. Setelah itu, Hakīm bin Hizam menghadiahkan Zaid bin Hāritsah kepada Khadījah bintu Khuwailid radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā. Tatkala Khadijah menikah dengan Rasūlullāh ﷺ, maka Khadījahpun menghadiahkan budak ini kepada suaminya, Rasūlullāh ﷺ.Rasūlullāh ﷺ sangat menyayangi Zaid bin Hāritsah, sampai-sampai para shahābat pun mengenal bahwa Zaid bin Hāritsah adalah kesayangan Rasūlullāh ﷺ. Saat Rasūlullāh ﷺ menikah dengan Khadījah, mereka dikaruniai 6 orang anak (2 laki-laki dan 4 perempuan), sementara saat diangkat menjadi Nabi kedua putranya sudah meninggal dunia semua, yang bersisa tinggal putri-putrinya. Maka tatkala Zaid bin Hāritsah tinggal dirumahnya, Rasūlullāh ﷺ begitu sayang kepadanya karena Rasulullah ﷺ sudah tidak punya anak laki-laki.Seiring berjalannya waktu, akhirnya keluarga Zaid bin Hāritsah mengetahui bahwa Zaid bin Hāritsah masih hidup. Mereka telah mencari-cari anaknya yang hilang selama bertahun-tahun. Ayahnya (yaitu Haritsah bin Syurahbil) dan pamannya (yaitu Ka’ab) lalu menemui Rasūlullāh ﷺ untuk meminta kembali anak mereka. Mereka mengatakan “Kami ingin membayar kepadamu uang untuk menebus anak kami.” Kemudian kata Rasūlullāh ﷺ, “Tidak perlu Anda membayar apapun, cukup tanyakan saja kepada Zaid, jika dia mau maka silakan ambil dia dan tidak usah membayar.”Kemudian mereka menemui Zaid bin Hāritsah dan menawarkan kepada dirinya apakah ia ingin kembali kepada keluarganya atau tetap bersama Muhammad. Maka Zaid bin Hāritsah memilih untuk tetap bersama Muhammad. Padahal bapak dan paman Zaid bin Hāritsah sendiri yang langsung meminta. Hal ini menyebabkan mereka marah lalu mengatakan, “Apakah engkau lebih memilih menjadi budaknya Muhammad daripada ikut kami, ayah, paman dan keluargamu?” Zaid menjawab, “Iya, sungguh aku telah melihat sesuatu pada orang ini (yaitu Muhammad) yang menjadikan aku tidak bisa meninggalkannya dan mengikuti yang lain”. Walaupun statusnya budak, tetapi Zaid bin Hāritsah sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Rasūlullāh ﷺ. (Lihat Al-Ishabah fi Tamyiz As-Shahabah, Ibnu Hajar 2/495-496)Ibnu ‘Umar berkata :أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ القُرْآنُ»، {ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}“Bahwasanya Zaid bin Haritsah -yaitu budaknya Rasulullah ﷺ – kami tidaklah memanggilnya kecuali Zaid bin Muhammad, hingga turunlah firman Allah (Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah)” (HR Al-Bukhari no 4782 dan Muslim no 2425)Zaid tadinya dikenal dengan nama Zaid bin Muhammad, sampai akhirnya Allāh melarang dan menghapuskan hukum bahwa tidak boleh seseorang menyandarkan nasab kepada yang bukan ayahnya. Jadilah Zaid bin Hāritsah, kembali ke nasab sebelumnya. Setelah menikah, Zaid memiliki anak yang bernama Usamah bin Zaid yang juga dicintai oleh Nabi ﷺ dan dianggap layaknya cucu sendiri.Perhatikanlah, sebagian besar yang pertama kali masuk Islam adalah para pemuda. Abū Bakr Ash-Shiddīq bisa dianggap yang paling tua saat itu, usia beliau sebaya dengan Nabi ﷺ yaitu sekitar 38 tahun (2 tahun lebih muda dari Nabi). Adapun ‘Utsman berumur sekitar 34 tahun, ‘Ali baru berusia 10 tahun, sedangkan Zaid bin Hāritsah sekitar 20 tahunan. Zubair bin Awwam masih 15 tahun, ‘Abdurrahman bin ‘Auf 30 tahun, Sa’ad bin Abi Waqqash masih 14 tahun, Thalhah bin ‘Ubaidillah masih 15 tahun, dan pemuda-pemuda lainnya semoga Allah merahmati mereka semua.Para ulama menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memulai dakwahnya kepada para pemuda karena para pemuda lebih mudah menerima daripada orang-orang yang lebih tua. Banyak faktor yang menyebabkan mengapa anak muda mudah menerima dakwah, diantaranya:⑴ Orang tua lebih sulit menerima dakwah karena mereka sudah lebih lama dan bertahun-tahun terbiasa dengan tradisi. Berbeda dengan anak muda, yang lebih dinamis dan mudah menerima perubahan. Selain itu, tradisi berlum terlalu mendarah daging dalam diri mereka.⑵ Anak-anak muda cenderung kritis dan senang dengan hal-hal yang “baru” (fresh). Rasūlullāh ﷺ sendiri membawa ajaran “baru” yang menyelisihi tradisi. Sebenarnya ajaran Islam bukanlah ajaran yang “baru”, namun ajaran yang “memperbaharui” (tajdid), yang sejatinya mengembalikannya kepada ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Ajaran ini sebenarnya ajaran yang lebih tua tetapi karena lama ditinggalkan, maka kaum musyrikin menganggapnya sebagai ajaran yang baru.⑶ Anak muda lebih semangat dan antusias.Oleh karena itu, Al-Imām Ibnu Katsir ketika membawakan firman Allāh:إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى“Mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Rabb mereka maka kami tambahkan lagi petunjuk kepada mereka.” (QS Al-Kahfi : 13)Ibnu Katsir menjelaskan bahwa demikianlah anak-anak muda lebih mudah untuk menerima dakwah daripada orang-orang tua. Itulah sebabnya di zaman Rasūlullāh ﷺ kebanyakan yang menyambut dakwan Nabi ﷺ adalah dari kalangan anak-anak muda. Sebagaimana para penghuni gua (Ashhābul Kahfi), yang dikisahkan Allah dalam surat al-Kahfi, mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Allāh sementara penduduk negerinya semuanya kufur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Ibnu Katsir berkata :فَذَكَرَ تَعَالَى أَنَّهُمْ فِتْيَةٌ -وَهُمُ الشَّبَابُ-وَهُمْ أَقْبَلُ لِلْحَقِّ، وَأَهْدَى لِلسَّبِيلِ مِنَ الشُّيُوخِ، الَّذِينَ قَدْ عَتَوْا وعَسَوا فِي دِينِ الْبَاطِلِ؛ وَلِهَذَا كَانَ أَكْثَرُ الْمُسْتَجِيبِينَ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا. وَأَمَّا الْمَشَايِخُ مِنْ قُرَيْشٍ، فَعَامَّتُهُمْ بَقُوا عَلَى دِينِهِمْ، وَلَمْ يُسْلِمْ مِنْهُمْ إِلَّا الْقَلِيلُ. وَهَكَذَا أَخْبَرَ تَعَالَى عَنْ أَصْحَابِ الْكَهْفِ أَنَّهُمْ كَانُوا فِتْيَةً شَبَابًا“Allah menyebutkan bahwa mereka (Ash-hābul Kahfi) adalah “fityah” yaitu para pemuda. Mereka lebih mudah menerima kebenaran dan lebih mudah mendapat petunjuk kepada jalan yang lurus dari pada orang tua, yang mana mereka telah lama dan kokoh di atas agama kebatilan. Oleh karena itu, mayoritas orang-orang yang menerima seruan Allah dan Rasulullah ﷺ adalah para pemuda. Adapun golongan tua dari Quraisy, mayoritas mereka tetap bersikukuh di atas agama mereka, dan tidaklah beriman dari mereka kecuali hanya sedikit. Demikianlah Allah mengabarkan tentang Ashhābul Kahfi bahwasanya mereka adalah para pemuda” (Tafsir Ibnu Katsir 5/140)Karena itu tidak boleh meremehkan anak-anak muda, karena mereka adalah pelanjut dakwah yang mulia ini. Mereka harus dibimbing, didakwahi, dan diarahkan. Sebagaimana pula tidak boleh meremehkan orang tua, karena mereka tetap harus dihormati dan dimuliakan. Ketika orang-orang yang lebih tua cenderung sulit atau bahkan menolak dakwah, maka anak-anak mudanya yang didakwahi dan dibimbing, sebagaimana cara Nabi di dalam berdakwah. Anak-anak muda dari kalangan shahābat Nabi inilah yang akan menjadi pejuang Islam dan generasi masa depan. Jangan heran apabila orang-orang kafir sangat memahami bahwa untuk merusak suatu bangsa maka tidak perlu memeranginya tetapi cukup merusak generasi mudanya. Karena rusaknya generasi muda adalah rusaknya suatu bangsa.Faidah Berdakwah Secara Sirriyah (Sembunyi-Sembunyi)Ada beberapa faidah yang bisa dipetik dari dakwah Nabi ﷺ secara sembunyi-sembunyi ini sebelum beliau berdakwah secara terang-terangan, diantaranya:⑴ Jika kaum muslimin saat itu dalam kondisi lemah dan dalam keadaan ditekan, maka tidak mengapa berdakwah secara sembunyi-sembunyi, sebagaimana yang dilakukan Nabi selama 3 atau 4 tahun.Para ulama mengatakan bahwa hukum asal berdakwah bagi kaum muslimin adalah secara terang-terangan, selama itu tidak mendatangkan mudharat. Misalnya pemerintah jahat melarangnya, dan yang berani melanggar akan ditangkap atau dibunuh, maka dalam kondisi inilah berdakwah itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Lain halnya jika tidak ada mudharat ketika menampakkan dakwah, namun ternyata ada kelompok yang malah berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka yang demikian kita wajib berhati-hati, sebab seringkali dakwah yang seperti ini mereka telah menyembunyikan sesuatu dan mereka berada di atas kebathilan.Seorang muslim berada di atas kebenaran, karena itu pada asalnya dia harus menyampaikan kebenaran secara terang-terangan. Dia berani berdialog, berdiskusi, dan berdakwah. Namun, orang yang dakwahnya selalu sembunyi-sembunyi seakan-akan seperti gerakan rahasia, dan tidak boleh ada yang mengetahui, dan ternyata di dalam dakwanya tersebut ada prosesi bai’at (sumpah setia), maka ini tidak benar dan merupakan dakwah sesat. Apalagi jika mereka berada di negeri kaum muslimin yang mana dakwah itu dibebaskan, maka hukum asal dakwah adalah terang-terangan. Berbeda halnya jika kondisinya tidak bebas, seperti di Rusia beberapa dasawarsa silam. Dahulu di sana jika ketahuan ada orang yang shalat dan membaca Al-Qurān maka dia akan ditangkap lalu disiksa dan dibunuh. Dalam kondisi seperti ini, Muslim di sana tetap wajib berdakwah. Namun mereka berdakwah dengan cara sembunyi-sembunyi.Ada juga sebagian kelompok yang menganggap bahwa dakwah saat ini harus dengan fase Makiyyah dan fase Madaniyah. Karena tidak ada khilafah, zaman ini dianggap sama dengan fase Makkiyah yaitu fase dakwah sembunyi-sembunyi. Ini semua adalah anggapan yang keliru dan tidak benar. Metode dakwah Rasūlullāh ﷺ secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan berkaitan dengan kondisi. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk dakwah secara terang-terangan, maka Rasūlullāh ﷺ akan berdakwah secara sembunyi-sembunyi.⑵ Dakwah Islam adalah dakwah yang universal (menyeluruh), bukan untuk satu bangsa atau suku Arab saja.Ketika Rasūlullāh ﷺ mulai berdakwah dan dibantu oleh sahabat setia beliau Abū Bakr Ash-Shiddīq, banyak orang yang masuk Islam dari berbagai kalangan, dari kalangan orang yang nasabnya tinggi hingga yang biasa, ada orang-orang yang kaya dan ada pula orang yang miskin. Ini menunjukkan bahwa Rasūlullāh ﷺ menawarkan Islam kepada siapa saja. Bahkan bukan hanya kepada orang merdeka, budak pun juga diajak untuk masuk Islam. Tanpa terkecuali orang Persia dan orang Romawi. Semua orang berhak untuk ditarik dan diajak masuk ke dalam Islam. Meskipun Islam turun di Jazirah Arab, namun Islam adalah agama untuk semua tanpa pandang bulu dan warna. Islam tidak memuliakan seseorang lantaran nasab, jabatan, atau harta, tetapi Islam memuliakan dengan takwa.===========FOOTNOTE:[1] Lihat : As-Siroh An-Nabawiyah As-Shahihah 1/132[2] Menurut Ibnu Ishaq Abu Bakar adalah kunyah beliau, adapun nama beliau adalah ‘Atiq. Akan tetapi menurut Ibnu Hisyam nama beliau adalah Abdullah, adapun ‘Atiq adalah laqab (gelar) karena indahnya wajah beliau. Adapun ayahnya yaitu Abu Quhafah namanya adalah ‘Utsman. Sehingga nama lengkap Abu Bakar adalah Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr.Abu Bakar adalah seorang yang mudah bergaul di kaumnya, beliau adalah orang yang paling paham tentang nasab kaum Quraisy demikian juga tentang sejarah Quraisy, baik berita yang baik maupun yang buruk. Beliau adalah seorang pedagang yang dikenal dengan budi pekerti yang luhur. Karenanya banyak orang yang datang menemui beliau dengan berbagai tujuan, ada yang karena urusan dagang, ada yang karena ilmu beliau, atau karena sekendar senang ngobrol dengan beliau. (lihat Siroh Ibnu Hisyam 1/231-232)[3] Nama beliau adalah ‘Utsman bin ‘Affaan bin Abil ‘Aash bin Umayyah  bin ‘Abdi Syams bin ‘Abdi Manaf bin bin Qushai bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib.[4] Nama beliau : Az-Zubair bin ‘Awwam bin Khuwalid bin Asad bin ‘Abdil ‘Uzza bin Qushai bin Kilaab[5] Nama beliau : ‘Abdurrahman bin ‘Auf bin ‘Abdi ‘Auf bin ‘Abd bin al-Harits bin Zuhrah bin Kilab bin Murroh[6] Nama beliau : Sa’ad bin Abi Waqqash (Abu Waqqas namanya : Malik) bin Uhaib bin ‘Abdi Manaf bin Zuhrah bin Murroh bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Luay[7] Thalhah bin ‘Ubaidillah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Kilab bin Lu’ay


NABI MUHAMMAD ﷺ MEMULAI DAKWAH SEMBUNYI-SEMBUNYISetelah turun ayat قُمْ فَأَنْذِرْ (Bangunlah dan berilah peringatan!), Rasūlullāh ﷺ akhirnya sadar bahwa beliau telah diutus oleh Allāh untuk mengemban risalah, suatu beban dan tanggung jawab serta amanat yang sangat berat, yaitu mendakwahi manusia yang kala itu dalam keadaan serusak-rusaknya manusia, secara umum di muka bumi dan secara khusus di kota Mekkah. Mulai dari merebaknya perzinahan, saling membunuh (peperangan antar kabilah), perjudian, minum khamr, berbagai macam kesyirikan, seperti penyembelihan kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla, perdukunan, pengkeramatan terhadap hewan-hewan dan bahkan di Ka’bah ada 360 berhala yang berada di sekitarnya.Nabi ﷺ diperintah oleh Allāh dengan “Qum fa Andzir” (bangunlah dan berilah peringatan!). Rasūlullāh ﷺ pun dengan sigap berupaya menjalankan tugas yang Allāh embankan kepada Beliau. Disebutkan oleh para ulama, sebelum Beliau berdakwah dengan terang-terangan, Beliau mengalami suatu fase dakwah yang disebut dengan ad-da’wah as-sirriyyah, yaitu dakwah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.Ada perbedaan pendapat diantara para ulama tentang berapa tahun Nabi ﷺ menjalankan dakwah secara sembunyi-sembunyi, ada yang berpendapat 3 tahun dan ada pula yang berpendapat 4 tahun[1]. Saat Rasūlullāh ﷺ berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka secara tabi’at dan alami, beliau akan memulai dakwah dari orang yang terdekat terlebih dahulu, orang yang mengenal dan mengetahui seluk beluk kehidupan Nabi ﷺ, serta mengetahui bagaimana akhlak Beliau. Oleh karenanya, Beliau mendakwahi orang-orang yang mencintainya terlebih dahulu. Inilah metode dakwah Nabi ﷺ, karena dakwah akan sulit diterima oleh orang yang membenci kita.Orang Yang Pertama Kali Masuk IslamBerikut ini adalah para sahabat Nabi yang paling pertama masuk Islam :⑴ Khadījah binti Khuwailid radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah orang yang pertama kali beriman kepada Nabi ﷺ secara mutlak. Di saat Nabi ﷺ didatangi oleh malaikat Jibrīl dan gemetaran ketakutan, beliaulah yang menenangkannya.⑵ Waraqah bin Naufal radhiallahu ‘anhu, sepupu Khadījah radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah seorang pendeta Nashrani yang masih di atas tauhid (Hanifiyah). Beliau mengatakan, “Wahai Muhammad, seandainya aku masih muda saat kaummu mengusirmu maka saya lah yang akan menolongmu dengan sekuat tenaga.”Ini menunjukkan bahwa Waraqah beriman kepada Nabi ﷺ, meskipun setelah itu dia meninggal dunia dan tidak sempat menjalani Islam. Namun Rasūlullāh ﷺ mengabarkan dalam hadīts yang shahīh yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hākim dalam Mustadraknya,لا تَسبُّوا ورقةَ بنَ نوفلٍ، فإنِّي رأيتُ له جَنةً أو جَنتينِ“Jangan kalian cela Waraqah bin Naufal. Sesungguhnya aku melihat dia memiliki satu atau dua taman (di surga).” (HR. al-Hakim 4211. Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shahihah 405).Oleh karenanya kita yakin dalam hadits yang shahih bahwasanya Waraqah telah dijamin masuk surga oleh Rasūlullāh ﷺ dan dia adalah lelaki yang pertama kali beriman.⑶ Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiallahu ‘anhu[2]Waraqah adalah orang yang lebih dahulu beriman daripada Abū Bakr Ash-Shiddīq, akan tetapi Waraqah radhiyallāhu ‘anhu tidak sempat menjumpai fase dakwah Nabi ﷺ karena beliau meninggal terlebih dahulu. Karena itu, lelaki pertama Islam yang berperan dalam dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Peran Abū Bakr Ash-Shiddīq sangatlah banyak, nanti akan dipaparkan dan disebutkan sebagiannya. Beliau juga turut merasakan beban yang dipikul oleh Nabi ﷺ. Banyak para sahabat yang masuk Islam, dan termasuk yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ melaluis sebab dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam banyak hadits, diantaranya :مَا عَرَضْتُ الإِسْلاَمَ عَلَى أَحَدٍ إِلاَّ كَانَتْ لَهُ كَبْوَةٌ، إِلاَّ أَبُو بَكْرٍ، فَإِنَّهُ لَمْ يَتَلَعْثَم فِي قَوْلِهِTidak ada seorangpun yang aku tawarkan Islam kepadanya kecuali semuanya ragu-ragu, kecuali Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Karena beliau tidak terbata-bata di dalam perkataannya (yaitu dalam menerima Islam).” (Hadits ini diriwayatkan dari beberapa jalan diantaranya HR Ad-Dailami di Musnad al-Firdaus no 6286, demikian juga Ibnu Ishaq dalam sirohnya, akan tetapi semua sanadnya lemah. Namun meskipun lemah maknanya benar karena ditunjukan oleh hadits-hadits shahih sehingga sering dijadikan dalil oleh para ulama).Nabi ﷺ bersabda :وَبَيْنَمَا رَجُلٌ يَسُوْقُ بَقَرَةً قَدْ حَمَّلَ عَلَيْهَا فَالْتَفَتَتْ إِلَيْهِ فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَتْ : إِنِّي لَمْ أُخْلَقْ لِهَذَا وَلَكِنِّي خُلِقْتُ لِلْحَرْثِ قَالَ النَّاسُ سُبْحَانَ اللهِ (أَبَقَرَةٌ تَكَلَّمَ)؟ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنِّي أُوْمِنُ بِذَلِكَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ“Dan pada saat seseorang sedang membawa seekor sapi dan ia telah memikulkan (barang) di atasnya, maka sang sapi menoleh ke orang tersebut dan berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku tidak diciptakan untuk ini, tetapi aku diciptakan untuk pertanian.” Maka orang-orang berkata: “Maha suci Allah, apakah sapi berbicara?” Nabi ﷺ berkata: “Sesungguhnya aku beriman akan hal ini, begitupun Abu Bakar, serta Umar bin Al-Khaththab.” (HR. Al-Bukhari No. 3663 dan Muslim No. 2388)Dalam riwayat yang lain (وَمَا هُمَا ثَمَّ) “Abu Bakar dan Umar pada saat itu tidak hadir.” (HR. Al-Bukhari No. 3471)Hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang keheranan pada saat Nabi mengabarkan ada sapi yang berbicara. Akan tetapi, jika hal ini didengar oleh Abu Bakar maka akan langsung dibenarkan tanpa ada keraguan sama sekali. Oleh karena itu, meskipun Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir, Nabi menyatakan: “Sesungguhnya aku beriman dengan hal itu, begitupun Abu Bakar, dan juga Umar.”Dalam sebuah haditsأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَعَدَ أُحُدًا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ فَرَجَفَ بِهِمْ فَقَالَ: اُثْبُتْ أُحُد فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ وَصِدِّيْقٌ وَشَهِيْدَانِ“Bahwasanya Nabi ﷺ naik di atas gunung Uhud bersama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Maka gunung Uhud pun bergetar, Nabi berkata: “Diamlah Uhud, sesungguhnya yang ada di atasmu hanyalah seorang Nabi, seorang siddiiq, dan dua orang yang akan mati syahid.” (HR. Al-Bukhari No. 3675)Dalam hadits ini jelas Abu Bakar disebut oleh Nabi ﷺ sebagai Ash-Shiddiq yaitu yang selalu membenarkan.Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah salah satu teman dekat Rasūlullāh ﷺ. Umurnya sebaya, mungkin selisihnya hanya sekitar 2 tahun. Ketika Rasūlullāh ﷺ diangkat menjadi Nabi berumur 40 tahun sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq berumur 38 tahun.Sebagian shahābat diriwayatkan bahwasanya saat menerima Islam terbetik sedikit keraguan dan kebimbangan dalam diri mereka, tidak langsung menerima. Sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung berkhidmat menyumbangkan hartanya untuk Islam sebagaimana Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā tatkala masuk Islam maka dia mengorbankan seluruh hartanya untuk suaminya berdakwah.Karenanya Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq. Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda :“مَا نَفَعَنِي مالٌ قط ما نفعني مَالُ أَبِي بَكْرٍ”،  فَبَكَى أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَقَالَ: مَا أَنَا وَمَالِي إِلَّا لك!“Tidak ada harta yang bermanfaat bagiku sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq”. Maka Abu Bakarpun menangis dan ia berkata, “Tidaklah diriku dan hartaku kecuali untukmu (wahai Nabi)” (HR At-Tirmidzi  dan Ibnu Hibban no 6819 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2718)Artinya, setelah Islam berkembang banyak orang yang menyumbang hartanya bisa jadi lebih banyak dari hartanya Abū Bakr Ash-Shiddīq. Akan tetapi di awal Islam, Rasūlullāh ﷺ sangat butuh bantuan dalam dakwahnya. Oleh karena itu, meskipun harta yang dikeluarkan Abū Bakr Ash-Shiddīq mungkin lebih sedikit dibandingkan sahabat kaya lainnya, tetapi harta beliau dikeluarkan di saat-saat penting di awal Islam sehingga tidak ada yang bisa memberi manfaat sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Jundab radhiallahu ‘anhu berkataسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ، وَهُوَ يَقُولُ: «إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ، فَإِنَّ اللهِ تَعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا، كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا، وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا»Aku mendengar Nabi berkata -5 hari sebelum beliau meninggal-, “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah kalau ada seorang dari kalian yang menjadi kekasihku, karena sesungguhnya Allah telah menjadikan aku kekasihNya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim kekasihNya. Kalau seandainya aku boleh mengambil kekasih (selain Allah), maka saya akan mengambil kekasih (dari kalangan manusia) Abū Bakr Ash-Shiddīq sebagai kekasihku.” (HR Muslim no 532, demikian juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas di Shahih al-Bukhari no 467)Abu Bakr adalah pria yang paling dicintai Nabi ﷺ. ‘Amr bin al-‘Aash berkataفَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ: أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: «عَائِشَةُ» قُلْتُ: مِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ: «أَبُوهَا» قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «عُمَرُ» فَعَدَّ رِجَالًا، فَسَكَتُّ مَخَافَةَ أَنْ يَجْعَلَنِي فِي آخِرِهِمْ“Aku mendatangi Nabi dan aku bertanya kepadanya, “Siapa orang yang paling engkau cintai, wahai Rasūlullāh? Rasūlullāh ﷺ berkata, ”Āisyah”. Aku berkata, “Dari kalangan lelaki?” Kata Rasūlullāh ﷺ, “Ayahnya”, aku berkata, “Lalu siapa?”, ia berkata, “Umar”, lalu Nabi menyebutkan beberapa orang, maka akupun terdiam aku khawatir Nabi menjadikan aku nomer terakhir” (HR Al-Bukhari no 3662, 4358 dan Muslim no 2384)عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ أَقْبَلَ أَبُو بَكْرٍ آخِذًا بِطَرَفِ ثَوْبِهِ حَتَّى أَبْدَى عَنْ رُكْبَتِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمَّا صَاحِبُكُمْ فَقَدْ غَامَرَ» فَسَلَّمَ وَقَالَ: إِنِّي كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ ابْنِ الخَطَّابِ شَيْءٌ، فَأَسْرَعْتُ إِلَيْهِ ثُمَّ نَدِمْتُ، فَسَأَلْتُهُ أَنْ يَغْفِرَ لِي فَأَبَى عَلَيَّ، فَأَقْبَلْتُ إِلَيْكَ، فَقَالَ: «يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ» ثَلاَثًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ نَدِمَ، فَأَتَى مَنْزِلَ أَبِي بَكْرٍ، فَسَأَلَ: أَثَّمَ أَبُو بَكْرٍ؟ فَقَالُوا: لاَ، فَأَتَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَلَّمَ، فَجَعَلَ وَجْهُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَمَعَّرُ، حَتَّى أَشْفَقَ أَبُو بَكْرٍ، فَجَثَا عَلَى رُكْبَتَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَاللَّهِ أَنَا كُنْتُ أَظْلَمَ، مَرَّتَيْنِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ بَعَثَنِي إِلَيْكُمْ فَقُلْتُمْ كَذَبْتَ، وَقَالَ أَبُو بَكْرٍ صَدَقَ، وَوَاسَانِي بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَهَلْ أَنْتُمْ تَارِكُوا لِي صَاحِبِي» مَرَّتَيْنِ، فَمَا أُوذِيَ بَعْدَهَاDari Abu Ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Aku duduk di sisi Nabi ﷺ, tiba-tiba datang Abu Bakar sambil memegang ujung jubahnya hingga tersingkap kedua lututnya. Nabi ﷺ berkata, “Adapun sahabat kalian ini, ia sedang ada masalah”. Lalu Abu Bakar memberi salam dan berkata, “Sesungguhnya terjadi sesuatu antara aku dan Umar bin Al-Khatthab, aku tergesa-gesa untuk berkata kasar kepadanya, lalu akupun menyesal. Lalu aku memohon kepadanya agar memaafkan aku namun ia enggan memaafkan aku, maka akupun datang kepadamu”. Maka Nabi berkata, “Allau mengampunimu wahai Abu Bakar”, Nabi mengulangi ucapannya tiga kali. Kemudian Umar pun menyesal, lalu ia mendatangi rumah Abu Bakar, dan ia bertanya, “Apakah ada Abu Bakar?”, maka mereka (para penghuni rumah) berkata, “Tidak ada”. Maka Umar mendatangi Nabi ﷺ lalu mengucapkan salam kepada Nabi, akan tetapi wajah Nabi terlihat berubah (karena jengkel) hingga Abu Bakar kasihan (melihat Umar) lalu Abu Bakar duduk berlutut seraya berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah akulah yang lebih bersalah” -ia ulangi ucapannya dua kali-. Nabi ﷺ berkata, “Sesungguhnya Allah mengutusku kepada kalian lalu kalian berkata “Engkau (Muhammad) berdusta”, namun Abu Bakar berkata, “Ia (Muhammad) benar”, dan ia telah menolongku dengan jiwanya dan hartanya, maka apakah kalian tidak bisa meninggalkan mengganggu sahabatku demi aku?” -Nabi mengucapkannya dua kali-. Maka Abu Bakar setelah itu tidak pernah diganggu lagi. (HR Al-Bukhari no 3661)Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung aktif berdakwah secara sembunyi-sembunyi sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ. Beliau berdakwah dengan luar biasa sehingga masuklah ke dalam Islam orang-orang yang hebat melalui perantaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq. Diantara mereka adalah 5 orang yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ, yaitu:⑴ ‘Utsmān bin Affan radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[3]⑵ Az-Zubayr bin Awwam radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[4]⑶ ‘Abdurrahmān bin ‘Auf radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[5]⑷ Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[6]⑸ Thalhah bin ‘Ubaidillāh radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[7]Inilah 5 dari 10 orang sahabat yang dijamin masuk surga, sebagaimana dalam hadīts bahwa Rasūlullāh ﷺ menyebutkan orang-orang yang dijamin masuk surga.عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَبُو بَكْرٍ فِي الجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الجَنَّةِ، وَعُثْمَانُ فِي الجَنَّةِ، وَعَلِيٌّ فِي الجَنَّةِ، وَطَلْحَةُ فِي الجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الجَنَّةِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الجَنَّةِ، وَسَعْدٌ فِي الجَنَّةِ، وَسَعِيدٌ فِي الجَنَّةِ، وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الجَرَّاحِ فِي الجَنَّةِ“Dari Abdurrahman bin ‘Auf, dia berkata: Rasūlullāh ﷺ bersabda: Abu Bakr di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Az-Zubair di surga, Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, dan Abu Ubaidah ibnul Jarrah di surga.” (HR At Tirmidzi (3747), hadits shahih)Seluruh kebaikan yang dikerjakan oleh ‘Utsman, Az-Zubair, Thalhah, Abdurrahman bin ‘Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqash pahalanya mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq karena Abū Bakr Ash-Shiddīq lah yang menyebabkan mereka masuk Islam. Demikian pula sahabat lainnya yang masuk Islam melalui perantaraan beliau.Tentang ‘Utsmān Nabi ﷺ mengatakan :أَلَا أَسْتَحِي مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِي مِنْهُ الْمَلَائِكَةُ؟“Tidakkah sepatutnya aku malu kepada seorang (yakni ‘Utsman) yang para malaikat malu kepadanya?” (HR. Muslim no. 2401)Dimana ‘Utsmān pernah berinfaq dengan harta yang sangat banyak saat Perang Tabuk, lalu beliau di kemudian hari menjadi khalifah dengan sangat baik.Lihat pula ‘Abdurrahmān bin ‘Auf, saudagar kaya raya yang menginfakkan hartanya untuk Islam. Beliau mendapatkan pahala yang berlimpah dan juga seluruh pahalanya turut mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, karena Rasūlullāh ﷺ mengatakan:مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya (tanpa mengurangi pahalanya).” (HR. Muslim no. 1893)Dari sini kita bisa mengatahui bagaimana hebatnya Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam berdakwah. Para ulama menyebutkan beberapa rahasia dan alasan kenapa dakwah Abū Bakr Ash-Shiddīq begitu mudah untuk diterima? Disebutkan diantaranya karena Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah orang yang berakhlaq mulia. Beliau adalah pedagang besar dan cara berdagangnya membuat orang lain senang kepada beliau. Beliau juga orang yang cerdas dan berilmu, banyak mengetahui tentang nasab Arab sehingga sebagian shahābat senang dengan pembicaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq, karena beliau orang yang mudah bergaul.Keutamaan Abū Bakr Ash-Shiddīq terlalu banyak untuk disebutkan di sini. Beliaulah yang menemani Rasūlullāh ﷺ dalam perjalanan maut dari Mekkah menuju Madinah saat hijrah, sementara orang-orang kafir mengadakan sayembara “Siapa yang bisa membunuh Muhammad atau Abū Bakr akan diberikan 100 ekor unta”. Karena itu, alangkah terhinanya orang-orang yang mengkafirkan dan mencela Abū Bakr Ash-Shiddīq, yang menuduh bahwa Abū Bakr Ash-Shiddīq dahulu sujud di zaman Nabi ﷺ sementara dia mengalungkan patung di lehernya. Mereka mengatakan Abū Bakr Ash-Shiddīq menginfakkan banyak harta di awal Islam karena ingin mengambil tahta dari Muhammad ﷺ, sebab dia telah mendengar dari dukun-dukun bahwasanya Muhammad akan menjadi raja maka Abū Bakr Ash-Shiddīq harus menjadi pengikutnya sehingga saat Muhammad meninggal, maka Abu Bakr lah yang akan menggantikannya. Ini perkataan keji dan buruk orang-orang Syi’ah. Pekerjaan Syiah hanyalah mengkafirkan Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, bahkan mereka jadikan melaknat Abū Bakr sebagai sebuah ibadah.Sebagai pengikut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, kita sadar bahwasanya diantara sebab Islam bisa sampai kepada kita adalah melalui sebab jasa Abū Bakr Ash-Shiddīq dan juga para shahābat lainnya. Merekalah orang-orang yang seharusnya kita cintai karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kita wajib membela mereka apabila ada orang yang mencaci mereka. Kita juga wajib membenci mereka (para pencaci) yang mencaci para pahlawan Islam. Sejatinya ini adalah agenda orang-orang kafir. Mereka ingin kita membenci para shahābat, padahal Islam mengajarkan kita untuk mencintai para shahābat, dan di zaman mereka lah Islam berjaya, sehingga kita bisa kembali kepada kejayaan lagi.Akan datang suatu masa dimana muncul orang-orang munafiq yang mengatakan bahwa para shahābat adalah generasi terburuk, kafir, munafiq, dan mencari dunia dengan berita-berita dusta yang mereka sebarkan. Sejatinya mereka telah mencela Rasūlullāh ﷺ. Bagaimana bisa seluruh shahābat Nabi semuanya dianggap kafir kecuali hanya beberapa orang saja? Jika demikian, Muhammad ﷺ adalah Nabi yang gagal, 23 tahun berdakwah tetapi semuanya murtad sepeninggal Nabi ﷺ. Maka berhati-hatilah dengan kelompok sesat yang membawa pemikiran seperti ini.⑶ ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu adalah seorang pahlawan pemberani yang sangat hebat. Beliau adalah salah satu putera Abū Thālib. Abū Thālib memiliki 3 orang putra; Ja’far, Aqīl dan ‘Ali. Ketika Rasūlullāh ﷺ melihat pamannya, Abu Thalib, hidup dalam kesusahan, beliau memberi usul kepada pamannya yang lain, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, yang saat itu adalah seorang yang kaya, agar turut membantu Abu Thalib? Paman Nabi ﷺ yang lain adalah Hamzah dan Abū Lahab. Hamzah adalah paman Nabi ﷺ yang menyambut Islam sedangkan Abū Thālib enggan masuk Islam hingga akhir hayatnya, tetapi beliau memiliki andil besar di dalam membela Rasulullah. Adapun Abū Lahab adalah paman Nabi yang paling memusuhi Islam, sedangkan ‘Abbas masuk Islam belakangan.Menyambut usulan Muhammad ﷺ, maka berangkatlah mereka berdua (Rasulullah dan ‘Abbas) menemui Abū Thālib, kemudian menawarkan bantuan untuk merawat anak-anaknya Abū Thālib. Lantas Abū Thālib mengizinkan dan mengatakan “selama Aqil bersama saya, lakukanlah apa yang dikehendaki.” Akhirnya, Rasūlullāh ﷺ mengambil ‘Ali bin Abī Thālib, Al-‘Abbas mengambil Ja’far sedangkan Aqil masih bersama bapaknya Abū Thālib.Jadi, ‘Ali bin Abī Thālib sebenarnya dirawat oleh Rasūlullāh ﷺ, seakan-akan anak Nabi ﷺ. Karena itulah ketika ‘Ali ditawarkan untuk masuk Islam, beliau langsung menerimanya dan masuk Islam, saat itu umur ‘Ali baru 10 tahun. Meski masih 10 tahun, Rasulullah tahu betapa cerdas dan pintarnya ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.⑸ Zaid bin Hāritsah (Budaknya Rasūlullāh ﷺ)Zaid bin Hāritsah bin Syurahbil al-Ka’biy adalah seorang Arab, yang suatu hari -di zaman jahiliyah- ia keluar bersama ibunya, tiba-tiba datang sebagian kabilah dan menculik si kecil Zaid bin Hāritsah dari ibunya. Setelah diculik, Zaid lalu dijadikan budak dan diperjualbelikan di pasar ‘Ukaazh dan akhirnya dibeli oleh seorang shahābat bernama Hakīm bin Hizam (keponakannya Khadījah) dengan harga 400 dirham. Setelah itu, Hakīm bin Hizam menghadiahkan Zaid bin Hāritsah kepada Khadījah bintu Khuwailid radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā. Tatkala Khadijah menikah dengan Rasūlullāh ﷺ, maka Khadījahpun menghadiahkan budak ini kepada suaminya, Rasūlullāh ﷺ.Rasūlullāh ﷺ sangat menyayangi Zaid bin Hāritsah, sampai-sampai para shahābat pun mengenal bahwa Zaid bin Hāritsah adalah kesayangan Rasūlullāh ﷺ. Saat Rasūlullāh ﷺ menikah dengan Khadījah, mereka dikaruniai 6 orang anak (2 laki-laki dan 4 perempuan), sementara saat diangkat menjadi Nabi kedua putranya sudah meninggal dunia semua, yang bersisa tinggal putri-putrinya. Maka tatkala Zaid bin Hāritsah tinggal dirumahnya, Rasūlullāh ﷺ begitu sayang kepadanya karena Rasulullah ﷺ sudah tidak punya anak laki-laki.Seiring berjalannya waktu, akhirnya keluarga Zaid bin Hāritsah mengetahui bahwa Zaid bin Hāritsah masih hidup. Mereka telah mencari-cari anaknya yang hilang selama bertahun-tahun. Ayahnya (yaitu Haritsah bin Syurahbil) dan pamannya (yaitu Ka’ab) lalu menemui Rasūlullāh ﷺ untuk meminta kembali anak mereka. Mereka mengatakan “Kami ingin membayar kepadamu uang untuk menebus anak kami.” Kemudian kata Rasūlullāh ﷺ, “Tidak perlu Anda membayar apapun, cukup tanyakan saja kepada Zaid, jika dia mau maka silakan ambil dia dan tidak usah membayar.”Kemudian mereka menemui Zaid bin Hāritsah dan menawarkan kepada dirinya apakah ia ingin kembali kepada keluarganya atau tetap bersama Muhammad. Maka Zaid bin Hāritsah memilih untuk tetap bersama Muhammad. Padahal bapak dan paman Zaid bin Hāritsah sendiri yang langsung meminta. Hal ini menyebabkan mereka marah lalu mengatakan, “Apakah engkau lebih memilih menjadi budaknya Muhammad daripada ikut kami, ayah, paman dan keluargamu?” Zaid menjawab, “Iya, sungguh aku telah melihat sesuatu pada orang ini (yaitu Muhammad) yang menjadikan aku tidak bisa meninggalkannya dan mengikuti yang lain”. Walaupun statusnya budak, tetapi Zaid bin Hāritsah sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Rasūlullāh ﷺ. (Lihat Al-Ishabah fi Tamyiz As-Shahabah, Ibnu Hajar 2/495-496)Ibnu ‘Umar berkata :أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ القُرْآنُ»، {ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}“Bahwasanya Zaid bin Haritsah -yaitu budaknya Rasulullah ﷺ – kami tidaklah memanggilnya kecuali Zaid bin Muhammad, hingga turunlah firman Allah (Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah)” (HR Al-Bukhari no 4782 dan Muslim no 2425)Zaid tadinya dikenal dengan nama Zaid bin Muhammad, sampai akhirnya Allāh melarang dan menghapuskan hukum bahwa tidak boleh seseorang menyandarkan nasab kepada yang bukan ayahnya. Jadilah Zaid bin Hāritsah, kembali ke nasab sebelumnya. Setelah menikah, Zaid memiliki anak yang bernama Usamah bin Zaid yang juga dicintai oleh Nabi ﷺ dan dianggap layaknya cucu sendiri.Perhatikanlah, sebagian besar yang pertama kali masuk Islam adalah para pemuda. Abū Bakr Ash-Shiddīq bisa dianggap yang paling tua saat itu, usia beliau sebaya dengan Nabi ﷺ yaitu sekitar 38 tahun (2 tahun lebih muda dari Nabi). Adapun ‘Utsman berumur sekitar 34 tahun, ‘Ali baru berusia 10 tahun, sedangkan Zaid bin Hāritsah sekitar 20 tahunan. Zubair bin Awwam masih 15 tahun, ‘Abdurrahman bin ‘Auf 30 tahun, Sa’ad bin Abi Waqqash masih 14 tahun, Thalhah bin ‘Ubaidillah masih 15 tahun, dan pemuda-pemuda lainnya semoga Allah merahmati mereka semua.Para ulama menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memulai dakwahnya kepada para pemuda karena para pemuda lebih mudah menerima daripada orang-orang yang lebih tua. Banyak faktor yang menyebabkan mengapa anak muda mudah menerima dakwah, diantaranya:⑴ Orang tua lebih sulit menerima dakwah karena mereka sudah lebih lama dan bertahun-tahun terbiasa dengan tradisi. Berbeda dengan anak muda, yang lebih dinamis dan mudah menerima perubahan. Selain itu, tradisi berlum terlalu mendarah daging dalam diri mereka.⑵ Anak-anak muda cenderung kritis dan senang dengan hal-hal yang “baru” (fresh). Rasūlullāh ﷺ sendiri membawa ajaran “baru” yang menyelisihi tradisi. Sebenarnya ajaran Islam bukanlah ajaran yang “baru”, namun ajaran yang “memperbaharui” (tajdid), yang sejatinya mengembalikannya kepada ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Ajaran ini sebenarnya ajaran yang lebih tua tetapi karena lama ditinggalkan, maka kaum musyrikin menganggapnya sebagai ajaran yang baru.⑶ Anak muda lebih semangat dan antusias.Oleh karena itu, Al-Imām Ibnu Katsir ketika membawakan firman Allāh:إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى“Mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Rabb mereka maka kami tambahkan lagi petunjuk kepada mereka.” (QS Al-Kahfi : 13)Ibnu Katsir menjelaskan bahwa demikianlah anak-anak muda lebih mudah untuk menerima dakwah daripada orang-orang tua. Itulah sebabnya di zaman Rasūlullāh ﷺ kebanyakan yang menyambut dakwan Nabi ﷺ adalah dari kalangan anak-anak muda. Sebagaimana para penghuni gua (Ashhābul Kahfi), yang dikisahkan Allah dalam surat al-Kahfi, mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Allāh sementara penduduk negerinya semuanya kufur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Ibnu Katsir berkata :فَذَكَرَ تَعَالَى أَنَّهُمْ فِتْيَةٌ -وَهُمُ الشَّبَابُ-وَهُمْ أَقْبَلُ لِلْحَقِّ، وَأَهْدَى لِلسَّبِيلِ مِنَ الشُّيُوخِ، الَّذِينَ قَدْ عَتَوْا وعَسَوا فِي دِينِ الْبَاطِلِ؛ وَلِهَذَا كَانَ أَكْثَرُ الْمُسْتَجِيبِينَ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا. وَأَمَّا الْمَشَايِخُ مِنْ قُرَيْشٍ، فَعَامَّتُهُمْ بَقُوا عَلَى دِينِهِمْ، وَلَمْ يُسْلِمْ مِنْهُمْ إِلَّا الْقَلِيلُ. وَهَكَذَا أَخْبَرَ تَعَالَى عَنْ أَصْحَابِ الْكَهْفِ أَنَّهُمْ كَانُوا فِتْيَةً شَبَابًا“Allah menyebutkan bahwa mereka (Ash-hābul Kahfi) adalah “fityah” yaitu para pemuda. Mereka lebih mudah menerima kebenaran dan lebih mudah mendapat petunjuk kepada jalan yang lurus dari pada orang tua, yang mana mereka telah lama dan kokoh di atas agama kebatilan. Oleh karena itu, mayoritas orang-orang yang menerima seruan Allah dan Rasulullah ﷺ adalah para pemuda. Adapun golongan tua dari Quraisy, mayoritas mereka tetap bersikukuh di atas agama mereka, dan tidaklah beriman dari mereka kecuali hanya sedikit. Demikianlah Allah mengabarkan tentang Ashhābul Kahfi bahwasanya mereka adalah para pemuda” (Tafsir Ibnu Katsir 5/140)Karena itu tidak boleh meremehkan anak-anak muda, karena mereka adalah pelanjut dakwah yang mulia ini. Mereka harus dibimbing, didakwahi, dan diarahkan. Sebagaimana pula tidak boleh meremehkan orang tua, karena mereka tetap harus dihormati dan dimuliakan. Ketika orang-orang yang lebih tua cenderung sulit atau bahkan menolak dakwah, maka anak-anak mudanya yang didakwahi dan dibimbing, sebagaimana cara Nabi di dalam berdakwah. Anak-anak muda dari kalangan shahābat Nabi inilah yang akan menjadi pejuang Islam dan generasi masa depan. Jangan heran apabila orang-orang kafir sangat memahami bahwa untuk merusak suatu bangsa maka tidak perlu memeranginya tetapi cukup merusak generasi mudanya. Karena rusaknya generasi muda adalah rusaknya suatu bangsa.Faidah Berdakwah Secara Sirriyah (Sembunyi-Sembunyi)Ada beberapa faidah yang bisa dipetik dari dakwah Nabi ﷺ secara sembunyi-sembunyi ini sebelum beliau berdakwah secara terang-terangan, diantaranya:⑴ Jika kaum muslimin saat itu dalam kondisi lemah dan dalam keadaan ditekan, maka tidak mengapa berdakwah secara sembunyi-sembunyi, sebagaimana yang dilakukan Nabi selama 3 atau 4 tahun.Para ulama mengatakan bahwa hukum asal berdakwah bagi kaum muslimin adalah secara terang-terangan, selama itu tidak mendatangkan mudharat. Misalnya pemerintah jahat melarangnya, dan yang berani melanggar akan ditangkap atau dibunuh, maka dalam kondisi inilah berdakwah itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Lain halnya jika tidak ada mudharat ketika menampakkan dakwah, namun ternyata ada kelompok yang malah berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka yang demikian kita wajib berhati-hati, sebab seringkali dakwah yang seperti ini mereka telah menyembunyikan sesuatu dan mereka berada di atas kebathilan.Seorang muslim berada di atas kebenaran, karena itu pada asalnya dia harus menyampaikan kebenaran secara terang-terangan. Dia berani berdialog, berdiskusi, dan berdakwah. Namun, orang yang dakwahnya selalu sembunyi-sembunyi seakan-akan seperti gerakan rahasia, dan tidak boleh ada yang mengetahui, dan ternyata di dalam dakwanya tersebut ada prosesi bai’at (sumpah setia), maka ini tidak benar dan merupakan dakwah sesat. Apalagi jika mereka berada di negeri kaum muslimin yang mana dakwah itu dibebaskan, maka hukum asal dakwah adalah terang-terangan. Berbeda halnya jika kondisinya tidak bebas, seperti di Rusia beberapa dasawarsa silam. Dahulu di sana jika ketahuan ada orang yang shalat dan membaca Al-Qurān maka dia akan ditangkap lalu disiksa dan dibunuh. Dalam kondisi seperti ini, Muslim di sana tetap wajib berdakwah. Namun mereka berdakwah dengan cara sembunyi-sembunyi.Ada juga sebagian kelompok yang menganggap bahwa dakwah saat ini harus dengan fase Makiyyah dan fase Madaniyah. Karena tidak ada khilafah, zaman ini dianggap sama dengan fase Makkiyah yaitu fase dakwah sembunyi-sembunyi. Ini semua adalah anggapan yang keliru dan tidak benar. Metode dakwah Rasūlullāh ﷺ secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan berkaitan dengan kondisi. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk dakwah secara terang-terangan, maka Rasūlullāh ﷺ akan berdakwah secara sembunyi-sembunyi.⑵ Dakwah Islam adalah dakwah yang universal (menyeluruh), bukan untuk satu bangsa atau suku Arab saja.Ketika Rasūlullāh ﷺ mulai berdakwah dan dibantu oleh sahabat setia beliau Abū Bakr Ash-Shiddīq, banyak orang yang masuk Islam dari berbagai kalangan, dari kalangan orang yang nasabnya tinggi hingga yang biasa, ada orang-orang yang kaya dan ada pula orang yang miskin. Ini menunjukkan bahwa Rasūlullāh ﷺ menawarkan Islam kepada siapa saja. Bahkan bukan hanya kepada orang merdeka, budak pun juga diajak untuk masuk Islam. Tanpa terkecuali orang Persia dan orang Romawi. Semua orang berhak untuk ditarik dan diajak masuk ke dalam Islam. Meskipun Islam turun di Jazirah Arab, namun Islam adalah agama untuk semua tanpa pandang bulu dan warna. Islam tidak memuliakan seseorang lantaran nasab, jabatan, atau harta, tetapi Islam memuliakan dengan takwa.===========FOOTNOTE:[1] Lihat : As-Siroh An-Nabawiyah As-Shahihah 1/132[2] Menurut Ibnu Ishaq Abu Bakar adalah kunyah beliau, adapun nama beliau adalah ‘Atiq. Akan tetapi menurut Ibnu Hisyam nama beliau adalah Abdullah, adapun ‘Atiq adalah laqab (gelar) karena indahnya wajah beliau. Adapun ayahnya yaitu Abu Quhafah namanya adalah ‘Utsman. Sehingga nama lengkap Abu Bakar adalah Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr.Abu Bakar adalah seorang yang mudah bergaul di kaumnya, beliau adalah orang yang paling paham tentang nasab kaum Quraisy demikian juga tentang sejarah Quraisy, baik berita yang baik maupun yang buruk. Beliau adalah seorang pedagang yang dikenal dengan budi pekerti yang luhur. Karenanya banyak orang yang datang menemui beliau dengan berbagai tujuan, ada yang karena urusan dagang, ada yang karena ilmu beliau, atau karena sekendar senang ngobrol dengan beliau. (lihat Siroh Ibnu Hisyam 1/231-232)[3] Nama beliau adalah ‘Utsman bin ‘Affaan bin Abil ‘Aash bin Umayyah  bin ‘Abdi Syams bin ‘Abdi Manaf bin bin Qushai bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib.[4] Nama beliau : Az-Zubair bin ‘Awwam bin Khuwalid bin Asad bin ‘Abdil ‘Uzza bin Qushai bin Kilaab[5] Nama beliau : ‘Abdurrahman bin ‘Auf bin ‘Abdi ‘Auf bin ‘Abd bin al-Harits bin Zuhrah bin Kilab bin Murroh[6] Nama beliau : Sa’ad bin Abi Waqqash (Abu Waqqas namanya : Malik) bin Uhaib bin ‘Abdi Manaf bin Zuhrah bin Murroh bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Luay[7] Thalhah bin ‘Ubaidillah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Kilab bin Lu’ay

Faedah Sirah Nabi: Pelajaran dari Wafatnya Paman Nabi Abu Thalib #01

Download   Apa saja pelajaran yang bisa diambil dari kisah meninggalnya Abu Thalib?   Pertama: Kisah tersebut menunjukkan agungnya kalimat tauhid laa ilaha illallah yang di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menginginkan pamannya mengucapkannya. Kalimat tersebut berisi kandungan agar kita mentauhidkan Allah dalam ibadah. Siapa saja yang mentauhidkan Allah, maka berarti ia telah bebas dari menjadi budak pada makhluk. Kedua: Orang-orang musyrik sudah paham bahwa kalimat laa ilaha illallah punya konsekuensi untuk menjadikan sesembahan hanya satu yaitu Allah Sang Khaliq. Orang musyrik paham akan hal ini, maka mereka enggan untuk mengucapkan kalimat mulia tersebut karena konsekuensi dari kalimat tersebut adalah harus meninggalkan kesyirikan walau itu sudah menjadi budaya yang turun temurun ada. Orang musyrik pada masa jahiliyah lebih paham kalimat tersebut daripada orang yang saat ini mengaku muslim dengan mengucapkan kalimat laa ilaha illallah namun menjadikan kubur sebagai tempat untuk bertawaf, berdoa pada kubur, mereka khawatir mendapatkan celaka, dan mengharap manfaat dari penghuni kubur tersebut. Bahkan ada yang bertawaf keliling kubur sambil mengucapkan kalimat laa ilaha illallah dan tidak mengetahui kalau perbuatannya bertolak belakang dengan kalimat tauhid tersebut. Siapa yang bertauhid, maka ia akan selamat. Lalu siapa yang berbuat syirik, maka ia akan sengsara sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisaa’: 48). Dalam Fath Al-Majid (hlm. 70), Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah (masyiah). Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah, maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.”   Ketiga: Apa hikmahnya Abu Thalib tetap dalam keadaan kafir ketika maut menjemput? Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Seandainya Abu Thalib masuk Islam, maka tentu ia tidak bisa mencegah kaumnya ketika mengganggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Ia bela keponakannya sesuai dengan kemampuannya, baik dengan perbuatan, dengan perkataan, dengan jiwa, dan dengan harta. Akan tetapi ia tidak diberi hidayah iman. Ada hikmah yang besar di balik itu semua. Kita hanyalah bisa beriman dan taslim (pasrah) akan keadaan ini. Seandainya Allah tidaklah melarang untuk memintakan ampun pada orang musyrik, tentu kita akan tetap berdoa kepada Allah agar Abu Thalib diampuni dan mendoakan rahmat untuknya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 4:315)   Keempat: Persahabatan dengan teman yang buruk akan membawa kita sesat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا, يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا, لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِيۗوَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا “Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul”. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Quran ketika Al-Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)   Kelima: Di antara sebab suul khatimah adalah karena pengaruh teman yang buruk, serta berusaha mempertahankan budaya dan tradisi yang rusak. Dalam riwayat Imam Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi disebutkan, “Seandainya aku tidak khawatir kaum Quraisy akan mencela diriku, niscaya aku senangkan engkau dengan mengucapkan kalimat syahadat itu.”   Keenam: Ketentuan baik dan buruknya seseorang adalah pada akhir hayatnya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493)   Ketujuh: Bahaya taklid buta (fanatik) kepada nenek moyang dan mengikuti semua tradisi dan budaya mereka tanpa memerhatikan batasan-batasan syar’i. Yang selalu jadi alasan orang Jahiliyah dapat dilihat pada ayat, بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ “Bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka“.” (QS. Az-Zukhruf: 22) Dalam ayat lain disebutkan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (QS. Al-Baqarah: 170). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al-Quran dan As-Sunnah, enggan menaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:225). Masih berlanjut dengan pelajaran dari wafatnya Abu Thalib lainnya insya Allah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alamil Kutub. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Fath Al-Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Cetakan Tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Tahqiq: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz. Penerbit Darul Hadits. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. — Disusun di Perpustakaan Rumaysho di Panggang Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib bahaya syirik budaya faedah sirah nabi fanatik paman nabi sirah nabi syirik taklid tradisi

Faedah Sirah Nabi: Pelajaran dari Wafatnya Paman Nabi Abu Thalib #01

Download   Apa saja pelajaran yang bisa diambil dari kisah meninggalnya Abu Thalib?   Pertama: Kisah tersebut menunjukkan agungnya kalimat tauhid laa ilaha illallah yang di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menginginkan pamannya mengucapkannya. Kalimat tersebut berisi kandungan agar kita mentauhidkan Allah dalam ibadah. Siapa saja yang mentauhidkan Allah, maka berarti ia telah bebas dari menjadi budak pada makhluk. Kedua: Orang-orang musyrik sudah paham bahwa kalimat laa ilaha illallah punya konsekuensi untuk menjadikan sesembahan hanya satu yaitu Allah Sang Khaliq. Orang musyrik paham akan hal ini, maka mereka enggan untuk mengucapkan kalimat mulia tersebut karena konsekuensi dari kalimat tersebut adalah harus meninggalkan kesyirikan walau itu sudah menjadi budaya yang turun temurun ada. Orang musyrik pada masa jahiliyah lebih paham kalimat tersebut daripada orang yang saat ini mengaku muslim dengan mengucapkan kalimat laa ilaha illallah namun menjadikan kubur sebagai tempat untuk bertawaf, berdoa pada kubur, mereka khawatir mendapatkan celaka, dan mengharap manfaat dari penghuni kubur tersebut. Bahkan ada yang bertawaf keliling kubur sambil mengucapkan kalimat laa ilaha illallah dan tidak mengetahui kalau perbuatannya bertolak belakang dengan kalimat tauhid tersebut. Siapa yang bertauhid, maka ia akan selamat. Lalu siapa yang berbuat syirik, maka ia akan sengsara sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisaa’: 48). Dalam Fath Al-Majid (hlm. 70), Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah (masyiah). Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah, maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.”   Ketiga: Apa hikmahnya Abu Thalib tetap dalam keadaan kafir ketika maut menjemput? Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Seandainya Abu Thalib masuk Islam, maka tentu ia tidak bisa mencegah kaumnya ketika mengganggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Ia bela keponakannya sesuai dengan kemampuannya, baik dengan perbuatan, dengan perkataan, dengan jiwa, dan dengan harta. Akan tetapi ia tidak diberi hidayah iman. Ada hikmah yang besar di balik itu semua. Kita hanyalah bisa beriman dan taslim (pasrah) akan keadaan ini. Seandainya Allah tidaklah melarang untuk memintakan ampun pada orang musyrik, tentu kita akan tetap berdoa kepada Allah agar Abu Thalib diampuni dan mendoakan rahmat untuknya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 4:315)   Keempat: Persahabatan dengan teman yang buruk akan membawa kita sesat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا, يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا, لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِيۗوَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا “Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul”. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Quran ketika Al-Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)   Kelima: Di antara sebab suul khatimah adalah karena pengaruh teman yang buruk, serta berusaha mempertahankan budaya dan tradisi yang rusak. Dalam riwayat Imam Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi disebutkan, “Seandainya aku tidak khawatir kaum Quraisy akan mencela diriku, niscaya aku senangkan engkau dengan mengucapkan kalimat syahadat itu.”   Keenam: Ketentuan baik dan buruknya seseorang adalah pada akhir hayatnya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493)   Ketujuh: Bahaya taklid buta (fanatik) kepada nenek moyang dan mengikuti semua tradisi dan budaya mereka tanpa memerhatikan batasan-batasan syar’i. Yang selalu jadi alasan orang Jahiliyah dapat dilihat pada ayat, بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ “Bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka“.” (QS. Az-Zukhruf: 22) Dalam ayat lain disebutkan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (QS. Al-Baqarah: 170). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al-Quran dan As-Sunnah, enggan menaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:225). Masih berlanjut dengan pelajaran dari wafatnya Abu Thalib lainnya insya Allah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alamil Kutub. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Fath Al-Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Cetakan Tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Tahqiq: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz. Penerbit Darul Hadits. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. — Disusun di Perpustakaan Rumaysho di Panggang Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib bahaya syirik budaya faedah sirah nabi fanatik paman nabi sirah nabi syirik taklid tradisi
Download   Apa saja pelajaran yang bisa diambil dari kisah meninggalnya Abu Thalib?   Pertama: Kisah tersebut menunjukkan agungnya kalimat tauhid laa ilaha illallah yang di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menginginkan pamannya mengucapkannya. Kalimat tersebut berisi kandungan agar kita mentauhidkan Allah dalam ibadah. Siapa saja yang mentauhidkan Allah, maka berarti ia telah bebas dari menjadi budak pada makhluk. Kedua: Orang-orang musyrik sudah paham bahwa kalimat laa ilaha illallah punya konsekuensi untuk menjadikan sesembahan hanya satu yaitu Allah Sang Khaliq. Orang musyrik paham akan hal ini, maka mereka enggan untuk mengucapkan kalimat mulia tersebut karena konsekuensi dari kalimat tersebut adalah harus meninggalkan kesyirikan walau itu sudah menjadi budaya yang turun temurun ada. Orang musyrik pada masa jahiliyah lebih paham kalimat tersebut daripada orang yang saat ini mengaku muslim dengan mengucapkan kalimat laa ilaha illallah namun menjadikan kubur sebagai tempat untuk bertawaf, berdoa pada kubur, mereka khawatir mendapatkan celaka, dan mengharap manfaat dari penghuni kubur tersebut. Bahkan ada yang bertawaf keliling kubur sambil mengucapkan kalimat laa ilaha illallah dan tidak mengetahui kalau perbuatannya bertolak belakang dengan kalimat tauhid tersebut. Siapa yang bertauhid, maka ia akan selamat. Lalu siapa yang berbuat syirik, maka ia akan sengsara sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisaa’: 48). Dalam Fath Al-Majid (hlm. 70), Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah (masyiah). Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah, maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.”   Ketiga: Apa hikmahnya Abu Thalib tetap dalam keadaan kafir ketika maut menjemput? Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Seandainya Abu Thalib masuk Islam, maka tentu ia tidak bisa mencegah kaumnya ketika mengganggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Ia bela keponakannya sesuai dengan kemampuannya, baik dengan perbuatan, dengan perkataan, dengan jiwa, dan dengan harta. Akan tetapi ia tidak diberi hidayah iman. Ada hikmah yang besar di balik itu semua. Kita hanyalah bisa beriman dan taslim (pasrah) akan keadaan ini. Seandainya Allah tidaklah melarang untuk memintakan ampun pada orang musyrik, tentu kita akan tetap berdoa kepada Allah agar Abu Thalib diampuni dan mendoakan rahmat untuknya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 4:315)   Keempat: Persahabatan dengan teman yang buruk akan membawa kita sesat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا, يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا, لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِيۗوَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا “Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul”. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Quran ketika Al-Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)   Kelima: Di antara sebab suul khatimah adalah karena pengaruh teman yang buruk, serta berusaha mempertahankan budaya dan tradisi yang rusak. Dalam riwayat Imam Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi disebutkan, “Seandainya aku tidak khawatir kaum Quraisy akan mencela diriku, niscaya aku senangkan engkau dengan mengucapkan kalimat syahadat itu.”   Keenam: Ketentuan baik dan buruknya seseorang adalah pada akhir hayatnya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493)   Ketujuh: Bahaya taklid buta (fanatik) kepada nenek moyang dan mengikuti semua tradisi dan budaya mereka tanpa memerhatikan batasan-batasan syar’i. Yang selalu jadi alasan orang Jahiliyah dapat dilihat pada ayat, بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ “Bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka“.” (QS. Az-Zukhruf: 22) Dalam ayat lain disebutkan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (QS. Al-Baqarah: 170). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al-Quran dan As-Sunnah, enggan menaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:225). Masih berlanjut dengan pelajaran dari wafatnya Abu Thalib lainnya insya Allah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alamil Kutub. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Fath Al-Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Cetakan Tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Tahqiq: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz. Penerbit Darul Hadits. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. — Disusun di Perpustakaan Rumaysho di Panggang Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib bahaya syirik budaya faedah sirah nabi fanatik paman nabi sirah nabi syirik taklid tradisi


Download   Apa saja pelajaran yang bisa diambil dari kisah meninggalnya Abu Thalib?   Pertama: Kisah tersebut menunjukkan agungnya kalimat tauhid laa ilaha illallah yang di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menginginkan pamannya mengucapkannya. Kalimat tersebut berisi kandungan agar kita mentauhidkan Allah dalam ibadah. Siapa saja yang mentauhidkan Allah, maka berarti ia telah bebas dari menjadi budak pada makhluk. Kedua: Orang-orang musyrik sudah paham bahwa kalimat laa ilaha illallah punya konsekuensi untuk menjadikan sesembahan hanya satu yaitu Allah Sang Khaliq. Orang musyrik paham akan hal ini, maka mereka enggan untuk mengucapkan kalimat mulia tersebut karena konsekuensi dari kalimat tersebut adalah harus meninggalkan kesyirikan walau itu sudah menjadi budaya yang turun temurun ada. Orang musyrik pada masa jahiliyah lebih paham kalimat tersebut daripada orang yang saat ini mengaku muslim dengan mengucapkan kalimat laa ilaha illallah namun menjadikan kubur sebagai tempat untuk bertawaf, berdoa pada kubur, mereka khawatir mendapatkan celaka, dan mengharap manfaat dari penghuni kubur tersebut. Bahkan ada yang bertawaf keliling kubur sambil mengucapkan kalimat laa ilaha illallah dan tidak mengetahui kalau perbuatannya bertolak belakang dengan kalimat tauhid tersebut. Siapa yang bertauhid, maka ia akan selamat. Lalu siapa yang berbuat syirik, maka ia akan sengsara sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisaa’: 48). Dalam Fath Al-Majid (hlm. 70), Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah (masyiah). Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah, maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.”   Ketiga: Apa hikmahnya Abu Thalib tetap dalam keadaan kafir ketika maut menjemput? Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Seandainya Abu Thalib masuk Islam, maka tentu ia tidak bisa mencegah kaumnya ketika mengganggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Ia bela keponakannya sesuai dengan kemampuannya, baik dengan perbuatan, dengan perkataan, dengan jiwa, dan dengan harta. Akan tetapi ia tidak diberi hidayah iman. Ada hikmah yang besar di balik itu semua. Kita hanyalah bisa beriman dan taslim (pasrah) akan keadaan ini. Seandainya Allah tidaklah melarang untuk memintakan ampun pada orang musyrik, tentu kita akan tetap berdoa kepada Allah agar Abu Thalib diampuni dan mendoakan rahmat untuknya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 4:315)   Keempat: Persahabatan dengan teman yang buruk akan membawa kita sesat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا, يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا, لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِيۗوَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا “Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul”. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Quran ketika Al-Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)   Kelima: Di antara sebab suul khatimah adalah karena pengaruh teman yang buruk, serta berusaha mempertahankan budaya dan tradisi yang rusak. Dalam riwayat Imam Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi disebutkan, “Seandainya aku tidak khawatir kaum Quraisy akan mencela diriku, niscaya aku senangkan engkau dengan mengucapkan kalimat syahadat itu.”   Keenam: Ketentuan baik dan buruknya seseorang adalah pada akhir hayatnya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493)   Ketujuh: Bahaya taklid buta (fanatik) kepada nenek moyang dan mengikuti semua tradisi dan budaya mereka tanpa memerhatikan batasan-batasan syar’i. Yang selalu jadi alasan orang Jahiliyah dapat dilihat pada ayat, بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ “Bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka“.” (QS. Az-Zukhruf: 22) Dalam ayat lain disebutkan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (QS. Al-Baqarah: 170). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al-Quran dan As-Sunnah, enggan menaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:225). Masih berlanjut dengan pelajaran dari wafatnya Abu Thalib lainnya insya Allah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alamil Kutub. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Fath Al-Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Cetakan Tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Tahqiq: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz. Penerbit Darul Hadits. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. — Disusun di Perpustakaan Rumaysho di Panggang Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib bahaya syirik budaya faedah sirah nabi fanatik paman nabi sirah nabi syirik taklid tradisi

Faedah Sirah Nabi: Wafatnya Abu Thalib

Download   Kali ini kita masuk dalam pembahasan tentang paman Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Kita awali dengan pengenalan pada paman dan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Paman dan Bibi Nabi, dari Saudara Bapaknya   Paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antaranya adalah Hamzah, Al-‘Abbas, Abu Thalib (‘Abdu Manaf), Abu Lahab (‘Abdul ‘Uzza), Az-Zubair, ‘Abdul Ka’bah, Al-Muqawwim, Dhirar, Qutsam, Al-Mughirah (Hajl), Al-Ghaidaq (Mush’ab atau Naufal), Al-Harits. Yang paling tua di antara paman beliau adalah Al-Harits. Paman beliau yang paling muda adalah Al-‘Abbas. Yang mendapati masa Islam ada empat yaitu Abu Thalib, Abu Lahab, Hamzah, dan Al-‘Abbas. Yang masuk Islam hanyalah dua saja yaitu Hamzah dan Al-‘Abbas. Dan Hamzah lebih utama dari Al ‘Abbas. Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjuluki Hamzah sebagai asaadullah dan asadu rasulihi (singa Allah dan singa rasul-Nya). Hamzah terbunuh secara syahid dalam perang Uhud. Sedangkan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Shafiyyah (ibu dari Az-Zubair bin Al-‘Awwam), ‘Atikah, Barrah, Arwa’, Amimah, dan Ummu Hakim Al-Baidha’. Yang masuk Islam hanyalah Shafiyyah. Sedangkan ‘Atikah dan Arwa’ diperselisihkan keislamannya. Lihat Kayfa ‘Aamaluhum karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, hlm. 147.   Kisah Meninggalnya Abu Thalib   Riwayat yang shahih adalah sebagaimana berikut ini. عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أَبَا طَالِبٍ لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ دَخَلَ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَعِنْدَهُ أَبُو جَهْلٍ فَقَالَ « أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ » . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَالاَ يُكَلِّمَانِهِ حَتَّى قَالَ آخِرَ شَىْءٍ كَلَّمَهُمْ بِهِ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ » . فَنَزَلَتْ ( مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِى قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ ) وَنَزَلَتْ ( إِنَّكَ لاَ تَهْدِى مَنْ أَحْبَبْتَ) Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Thalib meninggal dunia, Rasulullah shallallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Thalib terdapat Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu, “Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).” Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah berkata, “Wahai Abu Tholib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muththalib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Thalib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Muththalib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan : “Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah” Kemudian turunlah ayat, “Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113) Allah Ta’ala pun menurunkan ayat, “Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufik) kepada orang-orang yang engkau cintai.” (QS. Al-Qashshash: 56) (HR. Bukhari, no. 3884 dan Muslim, no. 24) Dari ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya, مَا أَغْنَيْتَ عَنْ عَمِّكَ فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ “Apa manfaat yang engkau berikan kepada pamanmu—Abu Thalib—karena dia dulu telah membelamu dan marah demi mendukungmu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هُوَ فِى ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ ، وَلَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِى الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ “Ia berada di tempat yang dangkal (tidak berada di bagian dasar) dari neraka. Seandainya bukan karena aku niscaya ia berada pada tingkatan paling bawah di dalam neraka.” (HR. Bukhari, no. 3883 dan Muslim, no. 209) Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَهْوَنُ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا أَبُو طَالِبٍ وَهُوَ مُنْتَعِلٌ بِنَعْلَيْنِ يَغْلِى مِنْهُمَا دِمَاغُهُ “Penghuni neraka yang paling ringan siksaannya adalah Abu Thalib. Dia memakai dua sandal (dari api) hingga mendidih otaknya (karena panasnya kedua sandal itu).”(HR. Muslim, no. 213) Abu Thalib meninggal dunia pada tahun kesepuluh dari kenabian, ia meninggal dalam usia 80 tahun lebih (sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah, 7:116). Ia banyak membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencegah siapa pun yang akan menyakiti dan mengganggu beliau. Namun begitu, ia masih tetap berpegang teguh pada agama kaumnya hingga ajal menjemputnya.   Selanjutnya akan dikaji pelajaran-pelajaran dari kisah wafatnya paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Semoga kajian kali ini bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Kayfa ‘Amaluhum.Cetakan keempat, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Obeikan. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib faedah sirah nabi paman nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Wafatnya Abu Thalib

Download   Kali ini kita masuk dalam pembahasan tentang paman Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Kita awali dengan pengenalan pada paman dan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Paman dan Bibi Nabi, dari Saudara Bapaknya   Paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antaranya adalah Hamzah, Al-‘Abbas, Abu Thalib (‘Abdu Manaf), Abu Lahab (‘Abdul ‘Uzza), Az-Zubair, ‘Abdul Ka’bah, Al-Muqawwim, Dhirar, Qutsam, Al-Mughirah (Hajl), Al-Ghaidaq (Mush’ab atau Naufal), Al-Harits. Yang paling tua di antara paman beliau adalah Al-Harits. Paman beliau yang paling muda adalah Al-‘Abbas. Yang mendapati masa Islam ada empat yaitu Abu Thalib, Abu Lahab, Hamzah, dan Al-‘Abbas. Yang masuk Islam hanyalah dua saja yaitu Hamzah dan Al-‘Abbas. Dan Hamzah lebih utama dari Al ‘Abbas. Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjuluki Hamzah sebagai asaadullah dan asadu rasulihi (singa Allah dan singa rasul-Nya). Hamzah terbunuh secara syahid dalam perang Uhud. Sedangkan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Shafiyyah (ibu dari Az-Zubair bin Al-‘Awwam), ‘Atikah, Barrah, Arwa’, Amimah, dan Ummu Hakim Al-Baidha’. Yang masuk Islam hanyalah Shafiyyah. Sedangkan ‘Atikah dan Arwa’ diperselisihkan keislamannya. Lihat Kayfa ‘Aamaluhum karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, hlm. 147.   Kisah Meninggalnya Abu Thalib   Riwayat yang shahih adalah sebagaimana berikut ini. عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أَبَا طَالِبٍ لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ دَخَلَ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَعِنْدَهُ أَبُو جَهْلٍ فَقَالَ « أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ » . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَالاَ يُكَلِّمَانِهِ حَتَّى قَالَ آخِرَ شَىْءٍ كَلَّمَهُمْ بِهِ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ » . فَنَزَلَتْ ( مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِى قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ ) وَنَزَلَتْ ( إِنَّكَ لاَ تَهْدِى مَنْ أَحْبَبْتَ) Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Thalib meninggal dunia, Rasulullah shallallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Thalib terdapat Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu, “Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).” Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah berkata, “Wahai Abu Tholib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muththalib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Thalib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Muththalib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan : “Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah” Kemudian turunlah ayat, “Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113) Allah Ta’ala pun menurunkan ayat, “Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufik) kepada orang-orang yang engkau cintai.” (QS. Al-Qashshash: 56) (HR. Bukhari, no. 3884 dan Muslim, no. 24) Dari ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya, مَا أَغْنَيْتَ عَنْ عَمِّكَ فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ “Apa manfaat yang engkau berikan kepada pamanmu—Abu Thalib—karena dia dulu telah membelamu dan marah demi mendukungmu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هُوَ فِى ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ ، وَلَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِى الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ “Ia berada di tempat yang dangkal (tidak berada di bagian dasar) dari neraka. Seandainya bukan karena aku niscaya ia berada pada tingkatan paling bawah di dalam neraka.” (HR. Bukhari, no. 3883 dan Muslim, no. 209) Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَهْوَنُ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا أَبُو طَالِبٍ وَهُوَ مُنْتَعِلٌ بِنَعْلَيْنِ يَغْلِى مِنْهُمَا دِمَاغُهُ “Penghuni neraka yang paling ringan siksaannya adalah Abu Thalib. Dia memakai dua sandal (dari api) hingga mendidih otaknya (karena panasnya kedua sandal itu).”(HR. Muslim, no. 213) Abu Thalib meninggal dunia pada tahun kesepuluh dari kenabian, ia meninggal dalam usia 80 tahun lebih (sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah, 7:116). Ia banyak membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencegah siapa pun yang akan menyakiti dan mengganggu beliau. Namun begitu, ia masih tetap berpegang teguh pada agama kaumnya hingga ajal menjemputnya.   Selanjutnya akan dikaji pelajaran-pelajaran dari kisah wafatnya paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Semoga kajian kali ini bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Kayfa ‘Amaluhum.Cetakan keempat, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Obeikan. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib faedah sirah nabi paman nabi sirah nabi
Download   Kali ini kita masuk dalam pembahasan tentang paman Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Kita awali dengan pengenalan pada paman dan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Paman dan Bibi Nabi, dari Saudara Bapaknya   Paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antaranya adalah Hamzah, Al-‘Abbas, Abu Thalib (‘Abdu Manaf), Abu Lahab (‘Abdul ‘Uzza), Az-Zubair, ‘Abdul Ka’bah, Al-Muqawwim, Dhirar, Qutsam, Al-Mughirah (Hajl), Al-Ghaidaq (Mush’ab atau Naufal), Al-Harits. Yang paling tua di antara paman beliau adalah Al-Harits. Paman beliau yang paling muda adalah Al-‘Abbas. Yang mendapati masa Islam ada empat yaitu Abu Thalib, Abu Lahab, Hamzah, dan Al-‘Abbas. Yang masuk Islam hanyalah dua saja yaitu Hamzah dan Al-‘Abbas. Dan Hamzah lebih utama dari Al ‘Abbas. Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjuluki Hamzah sebagai asaadullah dan asadu rasulihi (singa Allah dan singa rasul-Nya). Hamzah terbunuh secara syahid dalam perang Uhud. Sedangkan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Shafiyyah (ibu dari Az-Zubair bin Al-‘Awwam), ‘Atikah, Barrah, Arwa’, Amimah, dan Ummu Hakim Al-Baidha’. Yang masuk Islam hanyalah Shafiyyah. Sedangkan ‘Atikah dan Arwa’ diperselisihkan keislamannya. Lihat Kayfa ‘Aamaluhum karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, hlm. 147.   Kisah Meninggalnya Abu Thalib   Riwayat yang shahih adalah sebagaimana berikut ini. عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أَبَا طَالِبٍ لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ دَخَلَ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَعِنْدَهُ أَبُو جَهْلٍ فَقَالَ « أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ » . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَالاَ يُكَلِّمَانِهِ حَتَّى قَالَ آخِرَ شَىْءٍ كَلَّمَهُمْ بِهِ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ » . فَنَزَلَتْ ( مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِى قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ ) وَنَزَلَتْ ( إِنَّكَ لاَ تَهْدِى مَنْ أَحْبَبْتَ) Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Thalib meninggal dunia, Rasulullah shallallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Thalib terdapat Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu, “Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).” Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah berkata, “Wahai Abu Tholib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muththalib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Thalib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Muththalib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan : “Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah” Kemudian turunlah ayat, “Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113) Allah Ta’ala pun menurunkan ayat, “Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufik) kepada orang-orang yang engkau cintai.” (QS. Al-Qashshash: 56) (HR. Bukhari, no. 3884 dan Muslim, no. 24) Dari ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya, مَا أَغْنَيْتَ عَنْ عَمِّكَ فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ “Apa manfaat yang engkau berikan kepada pamanmu—Abu Thalib—karena dia dulu telah membelamu dan marah demi mendukungmu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هُوَ فِى ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ ، وَلَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِى الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ “Ia berada di tempat yang dangkal (tidak berada di bagian dasar) dari neraka. Seandainya bukan karena aku niscaya ia berada pada tingkatan paling bawah di dalam neraka.” (HR. Bukhari, no. 3883 dan Muslim, no. 209) Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَهْوَنُ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا أَبُو طَالِبٍ وَهُوَ مُنْتَعِلٌ بِنَعْلَيْنِ يَغْلِى مِنْهُمَا دِمَاغُهُ “Penghuni neraka yang paling ringan siksaannya adalah Abu Thalib. Dia memakai dua sandal (dari api) hingga mendidih otaknya (karena panasnya kedua sandal itu).”(HR. Muslim, no. 213) Abu Thalib meninggal dunia pada tahun kesepuluh dari kenabian, ia meninggal dalam usia 80 tahun lebih (sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah, 7:116). Ia banyak membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencegah siapa pun yang akan menyakiti dan mengganggu beliau. Namun begitu, ia masih tetap berpegang teguh pada agama kaumnya hingga ajal menjemputnya.   Selanjutnya akan dikaji pelajaran-pelajaran dari kisah wafatnya paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Semoga kajian kali ini bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Kayfa ‘Amaluhum.Cetakan keempat, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Obeikan. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib faedah sirah nabi paman nabi sirah nabi


Download   Kali ini kita masuk dalam pembahasan tentang paman Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Kita awali dengan pengenalan pada paman dan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Paman dan Bibi Nabi, dari Saudara Bapaknya   Paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antaranya adalah Hamzah, Al-‘Abbas, Abu Thalib (‘Abdu Manaf), Abu Lahab (‘Abdul ‘Uzza), Az-Zubair, ‘Abdul Ka’bah, Al-Muqawwim, Dhirar, Qutsam, Al-Mughirah (Hajl), Al-Ghaidaq (Mush’ab atau Naufal), Al-Harits. Yang paling tua di antara paman beliau adalah Al-Harits. Paman beliau yang paling muda adalah Al-‘Abbas. Yang mendapati masa Islam ada empat yaitu Abu Thalib, Abu Lahab, Hamzah, dan Al-‘Abbas. Yang masuk Islam hanyalah dua saja yaitu Hamzah dan Al-‘Abbas. Dan Hamzah lebih utama dari Al ‘Abbas. Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjuluki Hamzah sebagai asaadullah dan asadu rasulihi (singa Allah dan singa rasul-Nya). Hamzah terbunuh secara syahid dalam perang Uhud. Sedangkan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Shafiyyah (ibu dari Az-Zubair bin Al-‘Awwam), ‘Atikah, Barrah, Arwa’, Amimah, dan Ummu Hakim Al-Baidha’. Yang masuk Islam hanyalah Shafiyyah. Sedangkan ‘Atikah dan Arwa’ diperselisihkan keislamannya. Lihat Kayfa ‘Aamaluhum karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, hlm. 147.   Kisah Meninggalnya Abu Thalib   Riwayat yang shahih adalah sebagaimana berikut ini. عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أَبَا طَالِبٍ لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ دَخَلَ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَعِنْدَهُ أَبُو جَهْلٍ فَقَالَ « أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ » . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَالاَ يُكَلِّمَانِهِ حَتَّى قَالَ آخِرَ شَىْءٍ كَلَّمَهُمْ بِهِ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ » . فَنَزَلَتْ ( مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِى قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ ) وَنَزَلَتْ ( إِنَّكَ لاَ تَهْدِى مَنْ أَحْبَبْتَ) Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Thalib meninggal dunia, Rasulullah shallallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Thalib terdapat Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu, “Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).” Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah berkata, “Wahai Abu Tholib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muththalib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Thalib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Muththalib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan : “Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah” Kemudian turunlah ayat, “Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113) Allah Ta’ala pun menurunkan ayat, “Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufik) kepada orang-orang yang engkau cintai.” (QS. Al-Qashshash: 56) (HR. Bukhari, no. 3884 dan Muslim, no. 24) Dari ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya, مَا أَغْنَيْتَ عَنْ عَمِّكَ فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ “Apa manfaat yang engkau berikan kepada pamanmu—Abu Thalib—karena dia dulu telah membelamu dan marah demi mendukungmu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هُوَ فِى ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ ، وَلَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِى الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ “Ia berada di tempat yang dangkal (tidak berada di bagian dasar) dari neraka. Seandainya bukan karena aku niscaya ia berada pada tingkatan paling bawah di dalam neraka.” (HR. Bukhari, no. 3883 dan Muslim, no. 209) Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَهْوَنُ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا أَبُو طَالِبٍ وَهُوَ مُنْتَعِلٌ بِنَعْلَيْنِ يَغْلِى مِنْهُمَا دِمَاغُهُ “Penghuni neraka yang paling ringan siksaannya adalah Abu Thalib. Dia memakai dua sandal (dari api) hingga mendidih otaknya (karena panasnya kedua sandal itu).”(HR. Muslim, no. 213) Abu Thalib meninggal dunia pada tahun kesepuluh dari kenabian, ia meninggal dalam usia 80 tahun lebih (sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah, 7:116). Ia banyak membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencegah siapa pun yang akan menyakiti dan mengganggu beliau. Namun begitu, ia masih tetap berpegang teguh pada agama kaumnya hingga ajal menjemputnya.   Selanjutnya akan dikaji pelajaran-pelajaran dari kisah wafatnya paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Semoga kajian kali ini bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Kayfa ‘Amaluhum.Cetakan keempat, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Obeikan. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib faedah sirah nabi paman nabi sirah nabi

Manhajus Salikin: Syarat Shalat, Menghadap Kiblat #03

Download   Sekarang lanjutan terakhir dari bahasan menghadap kiblat yaitu kaitannya menghadap kiblat saat melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraan.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 فَإِنْ عَجَزَ عَنِ اسْتِقْبَالِهَا لَمَرَضٍ أَوْ غَيْرِهِ سَقَطَ كَمَا تَسْقُطُ جَمِيْعُ الوَاجِبَاتِ بِالعَجْزِ عَنْهَا قاَلَ تَعَالَى: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَكَانَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يُصَلِّي فِي السَّفَرِ النَّافِلَةَ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَفِي لَفْظٍ: غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُصَلِّي اَلْمَكْتُوبَةَ.  Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’alaberfirman (yang artinya), “Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah: 150) Ketika tidak mampu menghadap kiblat karena sakit atau sebab lainnya, maka menghadap kiblat jadi gugur sebagaimana semua kewajiban jadi gugur ketika tidak mampu. Karena Allah Ta’ala berfriman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah ketika safar di atas kendaraannya menghadap ke mana saja arah kendaraan tersebut. Hal ini disebutkan dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih. Dalam lafazh lain disebutkan, beliau shalat di atas kendaraan selain melakukan shalat wajib.   Keadaan Kedua Menghadap Kiblat Menjadi Gugur: Ketika Melakukan Shalat Sunnah bagi Musafir di Atas Kendaraan   Dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya sesuai dengan arah kendaraannya. Namun jika ingin melaksanakan shalat fardhu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat.” (HR. Bukhari, no. 400). Namun tetap disunnahkan ketika takbiratul ihram menghadap kiblat sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَافَرَ فَأَرَادَ أَنْ يَتَطَوَّعَ اسْتَقْبَلَ بِنَاقَتِهِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ ثُمَّ صَلَّى حَيْثُ وَجَّهَهُ رِكَابُهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersafar dan ingin melaksanakan shalat sunnah lantas beliau mengarahkan kendaraannya ke arah kiblat. Kemudian beliau bertakbir, lalu beliau shalat sesuai arah kendaraannya.” (HR. Abu Daud, no. 1225. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Adapun dalam shalat fardhu (shalat wajib), menghadap kiblat merupakan syarat.   Shalat di Pesawat   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Penumpang pesawat jika ingin mengerjakan shalat sunnah, maka ia shalat ke arah mana pun, tidak wajib baginya menghadap kiblat. Karena ada hadits shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya saat safar dengan menghadap arah mana pun. Adapun untuk shalat fardhu, wajib menghadap kiblat. Ketika itu juga tetap melakukan ruku’ dan sujud jika memungkinkan. Jika mampu melakukan seperti itu, maka boleh melakukan shalat di pesawat. Namun jika shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat sesudahnya, seperti jika masuk waktu Zhuhur dan shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat Ashar atau shalat Maghrib dijamak dengan shalat Isya, maka lebih baik dilakukan jamak takhir. Hendaklah penumpang bertanya pada petugas di pesawat mengenai arah kiblat jika memang di dalam pesawat tidak ada petunjuk arah kiblat. Jika tidak mencari arah kiblat lebih dahulu, shalatnya tidaklah sah.” (Majalah Ad-Da’wah,no. 1757, hlm. 45, dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536) Dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 82536, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyebutkan, “Jika tidak mampu berdiri dan tidak mampu menghadap kiblat, maka shalatnya sah. Namun jika mampu untuk berdiri dan menghadap kiblat, namun tidak dilakukan, shalatnya tidaklah sah.”   Menghadap Kabah Langsung dan Menghadap ke Arah (Jihhah)   Pertama: Wajib menghadap kea rah Kabah bagi yang melihat Kabah secara langsung. Ada klaim ijmak (sepakat ulama) tentang hal ini dari Ibnu Hazm, Ibnu Rusyd, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Taimiyyah. Kedua: Bagi yang berada di Makkah dan dapat melihat Kabah secara langsung, maka disyaratkan menghadap Kabah. Bagi yang tidak mampu melihatnya secara langsung karena jauh dari Kabah, maka cukup menghadap jihhah (arah saja). Demikian pendapat dalam madzhab Abu Hanifah, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, juga menjadi pendapat Ash-Shan’ani, Asy-Syaukani, Syaikh Ibnu Baz, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Ketiga: Bagi yang berada di luar Makkah, maka ia cukup menghadap ke jihhah (arah) Kabah. Inilah pendapat jumhur ulama, yaitu ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hambali, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, dan menjadi pendapat Ibnu Hazm. Lihat bahasan dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 191.   Melenceng Sedikit dari Arah Kiblat   Dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:188) disebutkan bahwa menghadap ke arah (al-jihhah) dan menyimpang sedikit tidaklah masalah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah kiblat.” (HR. Tirmidzi, no. 342, dari Abu Hurairah. Tirmidzi mengatakan hadits ini shahih. Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil dan Misykah Al-Mashabih bahwa hadits ini shahih). Berarti antara arah timur dan barat adalah kiblat. Dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat (hlm. 192) disebutkan pula bahwa menyimpang sedikit dari jihhah (arah Kabah) tidaklah masalah. Inilah pendapat dari ulama Hanafiyah, Hambali, salah satu pendapat dari Imam Malik, pendapat ini dipilih oleh Ibnu Taimiyyah, Ibnu ‘Utsaimin, dan juga merupakan pendapat dari Al-Lajnah Ad-Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia). Semoga bermanfaat dan berakhir pembahasan menghadap kiblat dalam tiga serial. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Fiqh Al-‘ I’dad: Al-Qism Al-‘Ilmi bi Muassasah Ad-Durar As-Saniyyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat

Manhajus Salikin: Syarat Shalat, Menghadap Kiblat #03

Download   Sekarang lanjutan terakhir dari bahasan menghadap kiblat yaitu kaitannya menghadap kiblat saat melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraan.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 فَإِنْ عَجَزَ عَنِ اسْتِقْبَالِهَا لَمَرَضٍ أَوْ غَيْرِهِ سَقَطَ كَمَا تَسْقُطُ جَمِيْعُ الوَاجِبَاتِ بِالعَجْزِ عَنْهَا قاَلَ تَعَالَى: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَكَانَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يُصَلِّي فِي السَّفَرِ النَّافِلَةَ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَفِي لَفْظٍ: غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُصَلِّي اَلْمَكْتُوبَةَ.  Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’alaberfirman (yang artinya), “Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah: 150) Ketika tidak mampu menghadap kiblat karena sakit atau sebab lainnya, maka menghadap kiblat jadi gugur sebagaimana semua kewajiban jadi gugur ketika tidak mampu. Karena Allah Ta’ala berfriman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah ketika safar di atas kendaraannya menghadap ke mana saja arah kendaraan tersebut. Hal ini disebutkan dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih. Dalam lafazh lain disebutkan, beliau shalat di atas kendaraan selain melakukan shalat wajib.   Keadaan Kedua Menghadap Kiblat Menjadi Gugur: Ketika Melakukan Shalat Sunnah bagi Musafir di Atas Kendaraan   Dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya sesuai dengan arah kendaraannya. Namun jika ingin melaksanakan shalat fardhu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat.” (HR. Bukhari, no. 400). Namun tetap disunnahkan ketika takbiratul ihram menghadap kiblat sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَافَرَ فَأَرَادَ أَنْ يَتَطَوَّعَ اسْتَقْبَلَ بِنَاقَتِهِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ ثُمَّ صَلَّى حَيْثُ وَجَّهَهُ رِكَابُهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersafar dan ingin melaksanakan shalat sunnah lantas beliau mengarahkan kendaraannya ke arah kiblat. Kemudian beliau bertakbir, lalu beliau shalat sesuai arah kendaraannya.” (HR. Abu Daud, no. 1225. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Adapun dalam shalat fardhu (shalat wajib), menghadap kiblat merupakan syarat.   Shalat di Pesawat   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Penumpang pesawat jika ingin mengerjakan shalat sunnah, maka ia shalat ke arah mana pun, tidak wajib baginya menghadap kiblat. Karena ada hadits shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya saat safar dengan menghadap arah mana pun. Adapun untuk shalat fardhu, wajib menghadap kiblat. Ketika itu juga tetap melakukan ruku’ dan sujud jika memungkinkan. Jika mampu melakukan seperti itu, maka boleh melakukan shalat di pesawat. Namun jika shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat sesudahnya, seperti jika masuk waktu Zhuhur dan shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat Ashar atau shalat Maghrib dijamak dengan shalat Isya, maka lebih baik dilakukan jamak takhir. Hendaklah penumpang bertanya pada petugas di pesawat mengenai arah kiblat jika memang di dalam pesawat tidak ada petunjuk arah kiblat. Jika tidak mencari arah kiblat lebih dahulu, shalatnya tidaklah sah.” (Majalah Ad-Da’wah,no. 1757, hlm. 45, dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536) Dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 82536, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyebutkan, “Jika tidak mampu berdiri dan tidak mampu menghadap kiblat, maka shalatnya sah. Namun jika mampu untuk berdiri dan menghadap kiblat, namun tidak dilakukan, shalatnya tidaklah sah.”   Menghadap Kabah Langsung dan Menghadap ke Arah (Jihhah)   Pertama: Wajib menghadap kea rah Kabah bagi yang melihat Kabah secara langsung. Ada klaim ijmak (sepakat ulama) tentang hal ini dari Ibnu Hazm, Ibnu Rusyd, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Taimiyyah. Kedua: Bagi yang berada di Makkah dan dapat melihat Kabah secara langsung, maka disyaratkan menghadap Kabah. Bagi yang tidak mampu melihatnya secara langsung karena jauh dari Kabah, maka cukup menghadap jihhah (arah saja). Demikian pendapat dalam madzhab Abu Hanifah, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, juga menjadi pendapat Ash-Shan’ani, Asy-Syaukani, Syaikh Ibnu Baz, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Ketiga: Bagi yang berada di luar Makkah, maka ia cukup menghadap ke jihhah (arah) Kabah. Inilah pendapat jumhur ulama, yaitu ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hambali, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, dan menjadi pendapat Ibnu Hazm. Lihat bahasan dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 191.   Melenceng Sedikit dari Arah Kiblat   Dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:188) disebutkan bahwa menghadap ke arah (al-jihhah) dan menyimpang sedikit tidaklah masalah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah kiblat.” (HR. Tirmidzi, no. 342, dari Abu Hurairah. Tirmidzi mengatakan hadits ini shahih. Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil dan Misykah Al-Mashabih bahwa hadits ini shahih). Berarti antara arah timur dan barat adalah kiblat. Dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat (hlm. 192) disebutkan pula bahwa menyimpang sedikit dari jihhah (arah Kabah) tidaklah masalah. Inilah pendapat dari ulama Hanafiyah, Hambali, salah satu pendapat dari Imam Malik, pendapat ini dipilih oleh Ibnu Taimiyyah, Ibnu ‘Utsaimin, dan juga merupakan pendapat dari Al-Lajnah Ad-Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia). Semoga bermanfaat dan berakhir pembahasan menghadap kiblat dalam tiga serial. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Fiqh Al-‘ I’dad: Al-Qism Al-‘Ilmi bi Muassasah Ad-Durar As-Saniyyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat
Download   Sekarang lanjutan terakhir dari bahasan menghadap kiblat yaitu kaitannya menghadap kiblat saat melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraan.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 فَإِنْ عَجَزَ عَنِ اسْتِقْبَالِهَا لَمَرَضٍ أَوْ غَيْرِهِ سَقَطَ كَمَا تَسْقُطُ جَمِيْعُ الوَاجِبَاتِ بِالعَجْزِ عَنْهَا قاَلَ تَعَالَى: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَكَانَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يُصَلِّي فِي السَّفَرِ النَّافِلَةَ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَفِي لَفْظٍ: غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُصَلِّي اَلْمَكْتُوبَةَ.  Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’alaberfirman (yang artinya), “Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah: 150) Ketika tidak mampu menghadap kiblat karena sakit atau sebab lainnya, maka menghadap kiblat jadi gugur sebagaimana semua kewajiban jadi gugur ketika tidak mampu. Karena Allah Ta’ala berfriman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah ketika safar di atas kendaraannya menghadap ke mana saja arah kendaraan tersebut. Hal ini disebutkan dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih. Dalam lafazh lain disebutkan, beliau shalat di atas kendaraan selain melakukan shalat wajib.   Keadaan Kedua Menghadap Kiblat Menjadi Gugur: Ketika Melakukan Shalat Sunnah bagi Musafir di Atas Kendaraan   Dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya sesuai dengan arah kendaraannya. Namun jika ingin melaksanakan shalat fardhu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat.” (HR. Bukhari, no. 400). Namun tetap disunnahkan ketika takbiratul ihram menghadap kiblat sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَافَرَ فَأَرَادَ أَنْ يَتَطَوَّعَ اسْتَقْبَلَ بِنَاقَتِهِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ ثُمَّ صَلَّى حَيْثُ وَجَّهَهُ رِكَابُهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersafar dan ingin melaksanakan shalat sunnah lantas beliau mengarahkan kendaraannya ke arah kiblat. Kemudian beliau bertakbir, lalu beliau shalat sesuai arah kendaraannya.” (HR. Abu Daud, no. 1225. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Adapun dalam shalat fardhu (shalat wajib), menghadap kiblat merupakan syarat.   Shalat di Pesawat   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Penumpang pesawat jika ingin mengerjakan shalat sunnah, maka ia shalat ke arah mana pun, tidak wajib baginya menghadap kiblat. Karena ada hadits shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya saat safar dengan menghadap arah mana pun. Adapun untuk shalat fardhu, wajib menghadap kiblat. Ketika itu juga tetap melakukan ruku’ dan sujud jika memungkinkan. Jika mampu melakukan seperti itu, maka boleh melakukan shalat di pesawat. Namun jika shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat sesudahnya, seperti jika masuk waktu Zhuhur dan shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat Ashar atau shalat Maghrib dijamak dengan shalat Isya, maka lebih baik dilakukan jamak takhir. Hendaklah penumpang bertanya pada petugas di pesawat mengenai arah kiblat jika memang di dalam pesawat tidak ada petunjuk arah kiblat. Jika tidak mencari arah kiblat lebih dahulu, shalatnya tidaklah sah.” (Majalah Ad-Da’wah,no. 1757, hlm. 45, dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536) Dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 82536, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyebutkan, “Jika tidak mampu berdiri dan tidak mampu menghadap kiblat, maka shalatnya sah. Namun jika mampu untuk berdiri dan menghadap kiblat, namun tidak dilakukan, shalatnya tidaklah sah.”   Menghadap Kabah Langsung dan Menghadap ke Arah (Jihhah)   Pertama: Wajib menghadap kea rah Kabah bagi yang melihat Kabah secara langsung. Ada klaim ijmak (sepakat ulama) tentang hal ini dari Ibnu Hazm, Ibnu Rusyd, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Taimiyyah. Kedua: Bagi yang berada di Makkah dan dapat melihat Kabah secara langsung, maka disyaratkan menghadap Kabah. Bagi yang tidak mampu melihatnya secara langsung karena jauh dari Kabah, maka cukup menghadap jihhah (arah saja). Demikian pendapat dalam madzhab Abu Hanifah, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, juga menjadi pendapat Ash-Shan’ani, Asy-Syaukani, Syaikh Ibnu Baz, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Ketiga: Bagi yang berada di luar Makkah, maka ia cukup menghadap ke jihhah (arah) Kabah. Inilah pendapat jumhur ulama, yaitu ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hambali, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, dan menjadi pendapat Ibnu Hazm. Lihat bahasan dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 191.   Melenceng Sedikit dari Arah Kiblat   Dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:188) disebutkan bahwa menghadap ke arah (al-jihhah) dan menyimpang sedikit tidaklah masalah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah kiblat.” (HR. Tirmidzi, no. 342, dari Abu Hurairah. Tirmidzi mengatakan hadits ini shahih. Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil dan Misykah Al-Mashabih bahwa hadits ini shahih). Berarti antara arah timur dan barat adalah kiblat. Dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat (hlm. 192) disebutkan pula bahwa menyimpang sedikit dari jihhah (arah Kabah) tidaklah masalah. Inilah pendapat dari ulama Hanafiyah, Hambali, salah satu pendapat dari Imam Malik, pendapat ini dipilih oleh Ibnu Taimiyyah, Ibnu ‘Utsaimin, dan juga merupakan pendapat dari Al-Lajnah Ad-Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia). Semoga bermanfaat dan berakhir pembahasan menghadap kiblat dalam tiga serial. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Fiqh Al-‘ I’dad: Al-Qism Al-‘Ilmi bi Muassasah Ad-Durar As-Saniyyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat


Download   Sekarang lanjutan terakhir dari bahasan menghadap kiblat yaitu kaitannya menghadap kiblat saat melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraan.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 فَإِنْ عَجَزَ عَنِ اسْتِقْبَالِهَا لَمَرَضٍ أَوْ غَيْرِهِ سَقَطَ كَمَا تَسْقُطُ جَمِيْعُ الوَاجِبَاتِ بِالعَجْزِ عَنْهَا قاَلَ تَعَالَى: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَكَانَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يُصَلِّي فِي السَّفَرِ النَّافِلَةَ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَفِي لَفْظٍ: غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُصَلِّي اَلْمَكْتُوبَةَ.  Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’alaberfirman (yang artinya), “Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah: 150) Ketika tidak mampu menghadap kiblat karena sakit atau sebab lainnya, maka menghadap kiblat jadi gugur sebagaimana semua kewajiban jadi gugur ketika tidak mampu. Karena Allah Ta’ala berfriman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah ketika safar di atas kendaraannya menghadap ke mana saja arah kendaraan tersebut. Hal ini disebutkan dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih. Dalam lafazh lain disebutkan, beliau shalat di atas kendaraan selain melakukan shalat wajib.   Keadaan Kedua Menghadap Kiblat Menjadi Gugur: Ketika Melakukan Shalat Sunnah bagi Musafir di Atas Kendaraan   Dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya sesuai dengan arah kendaraannya. Namun jika ingin melaksanakan shalat fardhu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat.” (HR. Bukhari, no. 400). Namun tetap disunnahkan ketika takbiratul ihram menghadap kiblat sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَافَرَ فَأَرَادَ أَنْ يَتَطَوَّعَ اسْتَقْبَلَ بِنَاقَتِهِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ ثُمَّ صَلَّى حَيْثُ وَجَّهَهُ رِكَابُهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersafar dan ingin melaksanakan shalat sunnah lantas beliau mengarahkan kendaraannya ke arah kiblat. Kemudian beliau bertakbir, lalu beliau shalat sesuai arah kendaraannya.” (HR. Abu Daud, no. 1225. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Adapun dalam shalat fardhu (shalat wajib), menghadap kiblat merupakan syarat.   Shalat di Pesawat   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Penumpang pesawat jika ingin mengerjakan shalat sunnah, maka ia shalat ke arah mana pun, tidak wajib baginya menghadap kiblat. Karena ada hadits shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya saat safar dengan menghadap arah mana pun. Adapun untuk shalat fardhu, wajib menghadap kiblat. Ketika itu juga tetap melakukan ruku’ dan sujud jika memungkinkan. Jika mampu melakukan seperti itu, maka boleh melakukan shalat di pesawat. Namun jika shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat sesudahnya, seperti jika masuk waktu Zhuhur dan shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat Ashar atau shalat Maghrib dijamak dengan shalat Isya, maka lebih baik dilakukan jamak takhir. Hendaklah penumpang bertanya pada petugas di pesawat mengenai arah kiblat jika memang di dalam pesawat tidak ada petunjuk arah kiblat. Jika tidak mencari arah kiblat lebih dahulu, shalatnya tidaklah sah.” (Majalah Ad-Da’wah,no. 1757, hlm. 45, dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536) Dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 82536, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyebutkan, “Jika tidak mampu berdiri dan tidak mampu menghadap kiblat, maka shalatnya sah. Namun jika mampu untuk berdiri dan menghadap kiblat, namun tidak dilakukan, shalatnya tidaklah sah.”   Menghadap Kabah Langsung dan Menghadap ke Arah (Jihhah)   Pertama: Wajib menghadap kea rah Kabah bagi yang melihat Kabah secara langsung. Ada klaim ijmak (sepakat ulama) tentang hal ini dari Ibnu Hazm, Ibnu Rusyd, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Taimiyyah. Kedua: Bagi yang berada di Makkah dan dapat melihat Kabah secara langsung, maka disyaratkan menghadap Kabah. Bagi yang tidak mampu melihatnya secara langsung karena jauh dari Kabah, maka cukup menghadap jihhah (arah saja). Demikian pendapat dalam madzhab Abu Hanifah, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, juga menjadi pendapat Ash-Shan’ani, Asy-Syaukani, Syaikh Ibnu Baz, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Ketiga: Bagi yang berada di luar Makkah, maka ia cukup menghadap ke jihhah (arah) Kabah. Inilah pendapat jumhur ulama, yaitu ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hambali, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, dan menjadi pendapat Ibnu Hazm. Lihat bahasan dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 191.   Melenceng Sedikit dari Arah Kiblat   Dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:188) disebutkan bahwa menghadap ke arah (al-jihhah) dan menyimpang sedikit tidaklah masalah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah kiblat.” (HR. Tirmidzi, no. 342, dari Abu Hurairah. Tirmidzi mengatakan hadits ini shahih. Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil dan Misykah Al-Mashabih bahwa hadits ini shahih). Berarti antara arah timur dan barat adalah kiblat. Dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat (hlm. 192) disebutkan pula bahwa menyimpang sedikit dari jihhah (arah Kabah) tidaklah masalah. Inilah pendapat dari ulama Hanafiyah, Hambali, salah satu pendapat dari Imam Malik, pendapat ini dipilih oleh Ibnu Taimiyyah, Ibnu ‘Utsaimin, dan juga merupakan pendapat dari Al-Lajnah Ad-Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia). Semoga bermanfaat dan berakhir pembahasan menghadap kiblat dalam tiga serial. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Fiqh Al-‘ I’dad: Al-Qism Al-‘Ilmi bi Muassasah Ad-Durar As-Saniyyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat

Doa dari Orang yang Kesulitan

Download   Allah begitu mendengar doa dari orang yang mengalami kesulitan dan mudah mengabulkannya. Pelajarannya adalah hendaklah kita berdoa dalam keadaan butuh kepada Allah. Coba gali dari pelajaran kitab Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Ayat Keempat: أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan.” (QS. An-Naml: 62)   Penjelasan Ayat Ibnul Jauzi rahimahullah menjelaskan ayat di atas, siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang kesulitan dan menghilangkan kemudaratan. Lihat Zaad Al-Masiir, 6:187. Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa yang dibicarakan dalam ayat adalah orang yang tertimpa kesulitan dan berharap terangkat dari musibah. Juga Ibnu Katsir menyatakan bahwa siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang sedang terkena mudarat selain Allah, begitu pula siapa yang dapat menghilangkan kesulitan selain Dia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:684. Syaikh As-Sa’di menyatakan, “Siapa yang bisa mengabulkan permintaan orang yang sedang mengalami kesulitan dan melepaskan dari musibah tersebut, bukankah Allah semata yang mampu?” Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 642. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsiir.Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsberdoa cara berdoa doa riyadhus sholihin

Doa dari Orang yang Kesulitan

Download   Allah begitu mendengar doa dari orang yang mengalami kesulitan dan mudah mengabulkannya. Pelajarannya adalah hendaklah kita berdoa dalam keadaan butuh kepada Allah. Coba gali dari pelajaran kitab Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Ayat Keempat: أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan.” (QS. An-Naml: 62)   Penjelasan Ayat Ibnul Jauzi rahimahullah menjelaskan ayat di atas, siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang kesulitan dan menghilangkan kemudaratan. Lihat Zaad Al-Masiir, 6:187. Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa yang dibicarakan dalam ayat adalah orang yang tertimpa kesulitan dan berharap terangkat dari musibah. Juga Ibnu Katsir menyatakan bahwa siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang sedang terkena mudarat selain Allah, begitu pula siapa yang dapat menghilangkan kesulitan selain Dia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:684. Syaikh As-Sa’di menyatakan, “Siapa yang bisa mengabulkan permintaan orang yang sedang mengalami kesulitan dan melepaskan dari musibah tersebut, bukankah Allah semata yang mampu?” Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 642. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsiir.Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsberdoa cara berdoa doa riyadhus sholihin
Download   Allah begitu mendengar doa dari orang yang mengalami kesulitan dan mudah mengabulkannya. Pelajarannya adalah hendaklah kita berdoa dalam keadaan butuh kepada Allah. Coba gali dari pelajaran kitab Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Ayat Keempat: أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan.” (QS. An-Naml: 62)   Penjelasan Ayat Ibnul Jauzi rahimahullah menjelaskan ayat di atas, siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang kesulitan dan menghilangkan kemudaratan. Lihat Zaad Al-Masiir, 6:187. Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa yang dibicarakan dalam ayat adalah orang yang tertimpa kesulitan dan berharap terangkat dari musibah. Juga Ibnu Katsir menyatakan bahwa siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang sedang terkena mudarat selain Allah, begitu pula siapa yang dapat menghilangkan kesulitan selain Dia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:684. Syaikh As-Sa’di menyatakan, “Siapa yang bisa mengabulkan permintaan orang yang sedang mengalami kesulitan dan melepaskan dari musibah tersebut, bukankah Allah semata yang mampu?” Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 642. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsiir.Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsberdoa cara berdoa doa riyadhus sholihin


Download   Allah begitu mendengar doa dari orang yang mengalami kesulitan dan mudah mengabulkannya. Pelajarannya adalah hendaklah kita berdoa dalam keadaan butuh kepada Allah. Coba gali dari pelajaran kitab Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Ayat Keempat: أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan.” (QS. An-Naml: 62)   Penjelasan Ayat Ibnul Jauzi rahimahullah menjelaskan ayat di atas, siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang kesulitan dan menghilangkan kemudaratan. Lihat Zaad Al-Masiir, 6:187. Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa yang dibicarakan dalam ayat adalah orang yang tertimpa kesulitan dan berharap terangkat dari musibah. Juga Ibnu Katsir menyatakan bahwa siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang sedang terkena mudarat selain Allah, begitu pula siapa yang dapat menghilangkan kesulitan selain Dia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:684. Syaikh As-Sa’di menyatakan, “Siapa yang bisa mengabulkan permintaan orang yang sedang mengalami kesulitan dan melepaskan dari musibah tersebut, bukankah Allah semata yang mampu?” Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 642. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsiir.Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsberdoa cara berdoa doa riyadhus sholihin

Khutbah Jumat: Baik pada Tetangga

Download   Bagaimana berlaku baik pada tetangga? Bagaimana ajaran Islam tentang hal ini? Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Setiap muslim diperintahkan untuk bertakwa dan memiliki akhlak yang mulia. Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah, muamalah, serta hidup berkeluarga, sampai hidup bertetangga. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Manusia tidak lepas dari hidup bertetangga. Bahkan kita dengan tetangga saling membutuhkan. Dalam syariat Islam sendiri, kita diperintahkan berbuat baik pada tetangga.   Siapa itu Tetangga?   Ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa yang menjadi tetangga adalah 40 rumah dari segala arah (depan, belakang, kanan dan kiri). Ulama Malikiyah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdempatan dilihat dari berbagai penjuru atau antar rumah itu hanya dipisah jalan sempit, bukan dipisah pasar besar atau sungai lebar yang melintang. Begitu pula disebut tetangga kalau dikumpulkan oleh satu masjid atau berada di antara dua masjid yang berdekatan. Bisa jadi pula disebut tetangga dengan patokan ‘urf (anggapan masyarakat) walau tidak memakai batasan tadi. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdampingan atau menempel. Sedangkan ulama Hanafiyah lainnya yaitu Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat bahwa tetangga itu yang berdampingan dan yang disatukan oleh masjid. Definisi terakhir ini adalah definisi syar’i dan definisi menurut penilaian masyarakat (‘urf). (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16:216-217)   Ringkasnya, tetangga adalah siapa saja yang berdampingan dan dekat dengan rumah kita. Mereka ini berhak dapat hak hidup bertetangga.   Salah satu ayat yang menyebutkan perintah berbuat baik pada tetangga adalah, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36) Maksud ayat, kata Ibnu ‘Abbas, sembahlah Allah adalah tauhidkanlah Allah. Dalam ayat juga diperintah berbuat baik pada kedua orang tua. Selanjutnya diperintahkan berbuat baik pada karib-kerabat, anak yatim, dan orang miskin. Kemudian diperintah berbuat baik pada tetangga, mulai dari al-jaari dzil qurba. Siapa itu? Ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menyatakan itu adalah tetangga yang punya hubungan kerabat. Hal ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada yang menyatakan bahwa al-jaari dzil qurba adalah tetangga muslim. Sedangkan tetangga jenis kedua adalah tetangga yang tidak punya hubungan kerabat yaitu disebut al-jaarul junub. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-jaarul junubadalah tetangga Yahudi dan Nashrani. Berarti kita diperintahkan terlebih dahulu berbuat baik pada tetangga yang masih punya kerabat, apalagi muslim. Juga diperintahkan untuk berbuat baik pada ash-shahib bil janbi. Siapakah itu? Ada ulama yang berpendapat, itu adalah istri. Ada juga yang menyatakan itu adalah teman saat safar. Begitu pula ada pendapat yang menyatakan, itu adalah teman secara umum. Lalu dalam ayat disebutkan lagi bentuk berbuat baik pada ibnu sabil, yaitu musafir yang terputus perjalanan. Begitu pula diperintahkan berbuat baik pada budak yang dimiliki. Demikian penjelasan di atas disarikan dari Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Zaad Al-Masiir.   Bagaimana berbuat baik pada tetangga?   Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali, memuliakan tetangga bisa melakukan bisa dengan bentuk: Memulai mengucapkan salam pada tetangga. Menjenguk tetangga yang sakit. Melayat (ta’ziyah) ketika tetangga mendapatkan musibah. Mengucapkan selamat pada tetangga jika mereka mendapati kebahagiaan. Berserikat dengan mereka dalam kebahagiaan dan saat mendapatkan nikmat. Meminta maaf jika berbuat salah. Berusaha menundukkan pandangan untuk tidak memandangi istri tetangga yang bukan mahram. Menjaga rumah tetangga jika ia pergi. Berusaha bersikap baik dan lemah lembut pada anak tetangga. Berusaha mengajarkan perkara agama atau dunia yang tetangga tidak ketahui. Selain sepuluh hal tadi, ada juga hak-hak sesama muslim secara umum yang ditunaikan. (Disebutkan dalam Al-Ihya’, 2:213, dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16: 219 saat membahas perintah menunaikan hak pada sesama tetangga).   Karena saking pentingnya berbuat baik pada tetangga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril tidak henti-hentinya mengingatkan padaku untuk berbuat baik pada tetangga, sampai-sampai aku menyangka bahwa Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari, no. 6015 dan Muslim, no. 2624)   Sudahkah kita berbuat baik pada tetangga kita?   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita semua untuk bisa berbuat baik pada orang-orang yang dekat dengan kita termasuk tetangga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Khutbah Jumat Pon, 12 Jumadal Ula 1440 H, @ Masjid Adz-Dzikro Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat tetangga

Khutbah Jumat: Baik pada Tetangga

Download   Bagaimana berlaku baik pada tetangga? Bagaimana ajaran Islam tentang hal ini? Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Setiap muslim diperintahkan untuk bertakwa dan memiliki akhlak yang mulia. Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah, muamalah, serta hidup berkeluarga, sampai hidup bertetangga. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Manusia tidak lepas dari hidup bertetangga. Bahkan kita dengan tetangga saling membutuhkan. Dalam syariat Islam sendiri, kita diperintahkan berbuat baik pada tetangga.   Siapa itu Tetangga?   Ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa yang menjadi tetangga adalah 40 rumah dari segala arah (depan, belakang, kanan dan kiri). Ulama Malikiyah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdempatan dilihat dari berbagai penjuru atau antar rumah itu hanya dipisah jalan sempit, bukan dipisah pasar besar atau sungai lebar yang melintang. Begitu pula disebut tetangga kalau dikumpulkan oleh satu masjid atau berada di antara dua masjid yang berdekatan. Bisa jadi pula disebut tetangga dengan patokan ‘urf (anggapan masyarakat) walau tidak memakai batasan tadi. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdampingan atau menempel. Sedangkan ulama Hanafiyah lainnya yaitu Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat bahwa tetangga itu yang berdampingan dan yang disatukan oleh masjid. Definisi terakhir ini adalah definisi syar’i dan definisi menurut penilaian masyarakat (‘urf). (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16:216-217)   Ringkasnya, tetangga adalah siapa saja yang berdampingan dan dekat dengan rumah kita. Mereka ini berhak dapat hak hidup bertetangga.   Salah satu ayat yang menyebutkan perintah berbuat baik pada tetangga adalah, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36) Maksud ayat, kata Ibnu ‘Abbas, sembahlah Allah adalah tauhidkanlah Allah. Dalam ayat juga diperintah berbuat baik pada kedua orang tua. Selanjutnya diperintahkan berbuat baik pada karib-kerabat, anak yatim, dan orang miskin. Kemudian diperintah berbuat baik pada tetangga, mulai dari al-jaari dzil qurba. Siapa itu? Ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menyatakan itu adalah tetangga yang punya hubungan kerabat. Hal ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada yang menyatakan bahwa al-jaari dzil qurba adalah tetangga muslim. Sedangkan tetangga jenis kedua adalah tetangga yang tidak punya hubungan kerabat yaitu disebut al-jaarul junub. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-jaarul junubadalah tetangga Yahudi dan Nashrani. Berarti kita diperintahkan terlebih dahulu berbuat baik pada tetangga yang masih punya kerabat, apalagi muslim. Juga diperintahkan untuk berbuat baik pada ash-shahib bil janbi. Siapakah itu? Ada ulama yang berpendapat, itu adalah istri. Ada juga yang menyatakan itu adalah teman saat safar. Begitu pula ada pendapat yang menyatakan, itu adalah teman secara umum. Lalu dalam ayat disebutkan lagi bentuk berbuat baik pada ibnu sabil, yaitu musafir yang terputus perjalanan. Begitu pula diperintahkan berbuat baik pada budak yang dimiliki. Demikian penjelasan di atas disarikan dari Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Zaad Al-Masiir.   Bagaimana berbuat baik pada tetangga?   Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali, memuliakan tetangga bisa melakukan bisa dengan bentuk: Memulai mengucapkan salam pada tetangga. Menjenguk tetangga yang sakit. Melayat (ta’ziyah) ketika tetangga mendapatkan musibah. Mengucapkan selamat pada tetangga jika mereka mendapati kebahagiaan. Berserikat dengan mereka dalam kebahagiaan dan saat mendapatkan nikmat. Meminta maaf jika berbuat salah. Berusaha menundukkan pandangan untuk tidak memandangi istri tetangga yang bukan mahram. Menjaga rumah tetangga jika ia pergi. Berusaha bersikap baik dan lemah lembut pada anak tetangga. Berusaha mengajarkan perkara agama atau dunia yang tetangga tidak ketahui. Selain sepuluh hal tadi, ada juga hak-hak sesama muslim secara umum yang ditunaikan. (Disebutkan dalam Al-Ihya’, 2:213, dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16: 219 saat membahas perintah menunaikan hak pada sesama tetangga).   Karena saking pentingnya berbuat baik pada tetangga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril tidak henti-hentinya mengingatkan padaku untuk berbuat baik pada tetangga, sampai-sampai aku menyangka bahwa Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari, no. 6015 dan Muslim, no. 2624)   Sudahkah kita berbuat baik pada tetangga kita?   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita semua untuk bisa berbuat baik pada orang-orang yang dekat dengan kita termasuk tetangga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Khutbah Jumat Pon, 12 Jumadal Ula 1440 H, @ Masjid Adz-Dzikro Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat tetangga
Download   Bagaimana berlaku baik pada tetangga? Bagaimana ajaran Islam tentang hal ini? Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Setiap muslim diperintahkan untuk bertakwa dan memiliki akhlak yang mulia. Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah, muamalah, serta hidup berkeluarga, sampai hidup bertetangga. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Manusia tidak lepas dari hidup bertetangga. Bahkan kita dengan tetangga saling membutuhkan. Dalam syariat Islam sendiri, kita diperintahkan berbuat baik pada tetangga.   Siapa itu Tetangga?   Ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa yang menjadi tetangga adalah 40 rumah dari segala arah (depan, belakang, kanan dan kiri). Ulama Malikiyah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdempatan dilihat dari berbagai penjuru atau antar rumah itu hanya dipisah jalan sempit, bukan dipisah pasar besar atau sungai lebar yang melintang. Begitu pula disebut tetangga kalau dikumpulkan oleh satu masjid atau berada di antara dua masjid yang berdekatan. Bisa jadi pula disebut tetangga dengan patokan ‘urf (anggapan masyarakat) walau tidak memakai batasan tadi. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdampingan atau menempel. Sedangkan ulama Hanafiyah lainnya yaitu Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat bahwa tetangga itu yang berdampingan dan yang disatukan oleh masjid. Definisi terakhir ini adalah definisi syar’i dan definisi menurut penilaian masyarakat (‘urf). (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16:216-217)   Ringkasnya, tetangga adalah siapa saja yang berdampingan dan dekat dengan rumah kita. Mereka ini berhak dapat hak hidup bertetangga.   Salah satu ayat yang menyebutkan perintah berbuat baik pada tetangga adalah, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36) Maksud ayat, kata Ibnu ‘Abbas, sembahlah Allah adalah tauhidkanlah Allah. Dalam ayat juga diperintah berbuat baik pada kedua orang tua. Selanjutnya diperintahkan berbuat baik pada karib-kerabat, anak yatim, dan orang miskin. Kemudian diperintah berbuat baik pada tetangga, mulai dari al-jaari dzil qurba. Siapa itu? Ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menyatakan itu adalah tetangga yang punya hubungan kerabat. Hal ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada yang menyatakan bahwa al-jaari dzil qurba adalah tetangga muslim. Sedangkan tetangga jenis kedua adalah tetangga yang tidak punya hubungan kerabat yaitu disebut al-jaarul junub. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-jaarul junubadalah tetangga Yahudi dan Nashrani. Berarti kita diperintahkan terlebih dahulu berbuat baik pada tetangga yang masih punya kerabat, apalagi muslim. Juga diperintahkan untuk berbuat baik pada ash-shahib bil janbi. Siapakah itu? Ada ulama yang berpendapat, itu adalah istri. Ada juga yang menyatakan itu adalah teman saat safar. Begitu pula ada pendapat yang menyatakan, itu adalah teman secara umum. Lalu dalam ayat disebutkan lagi bentuk berbuat baik pada ibnu sabil, yaitu musafir yang terputus perjalanan. Begitu pula diperintahkan berbuat baik pada budak yang dimiliki. Demikian penjelasan di atas disarikan dari Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Zaad Al-Masiir.   Bagaimana berbuat baik pada tetangga?   Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali, memuliakan tetangga bisa melakukan bisa dengan bentuk: Memulai mengucapkan salam pada tetangga. Menjenguk tetangga yang sakit. Melayat (ta’ziyah) ketika tetangga mendapatkan musibah. Mengucapkan selamat pada tetangga jika mereka mendapati kebahagiaan. Berserikat dengan mereka dalam kebahagiaan dan saat mendapatkan nikmat. Meminta maaf jika berbuat salah. Berusaha menundukkan pandangan untuk tidak memandangi istri tetangga yang bukan mahram. Menjaga rumah tetangga jika ia pergi. Berusaha bersikap baik dan lemah lembut pada anak tetangga. Berusaha mengajarkan perkara agama atau dunia yang tetangga tidak ketahui. Selain sepuluh hal tadi, ada juga hak-hak sesama muslim secara umum yang ditunaikan. (Disebutkan dalam Al-Ihya’, 2:213, dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16: 219 saat membahas perintah menunaikan hak pada sesama tetangga).   Karena saking pentingnya berbuat baik pada tetangga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril tidak henti-hentinya mengingatkan padaku untuk berbuat baik pada tetangga, sampai-sampai aku menyangka bahwa Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari, no. 6015 dan Muslim, no. 2624)   Sudahkah kita berbuat baik pada tetangga kita?   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita semua untuk bisa berbuat baik pada orang-orang yang dekat dengan kita termasuk tetangga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Khutbah Jumat Pon, 12 Jumadal Ula 1440 H, @ Masjid Adz-Dzikro Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat tetangga


Download   Bagaimana berlaku baik pada tetangga? Bagaimana ajaran Islam tentang hal ini? Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Setiap muslim diperintahkan untuk bertakwa dan memiliki akhlak yang mulia. Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah, muamalah, serta hidup berkeluarga, sampai hidup bertetangga. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Manusia tidak lepas dari hidup bertetangga. Bahkan kita dengan tetangga saling membutuhkan. Dalam syariat Islam sendiri, kita diperintahkan berbuat baik pada tetangga.   Siapa itu Tetangga?   Ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa yang menjadi tetangga adalah 40 rumah dari segala arah (depan, belakang, kanan dan kiri). Ulama Malikiyah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdempatan dilihat dari berbagai penjuru atau antar rumah itu hanya dipisah jalan sempit, bukan dipisah pasar besar atau sungai lebar yang melintang. Begitu pula disebut tetangga kalau dikumpulkan oleh satu masjid atau berada di antara dua masjid yang berdekatan. Bisa jadi pula disebut tetangga dengan patokan ‘urf (anggapan masyarakat) walau tidak memakai batasan tadi. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdampingan atau menempel. Sedangkan ulama Hanafiyah lainnya yaitu Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat bahwa tetangga itu yang berdampingan dan yang disatukan oleh masjid. Definisi terakhir ini adalah definisi syar’i dan definisi menurut penilaian masyarakat (‘urf). (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16:216-217)   Ringkasnya, tetangga adalah siapa saja yang berdampingan dan dekat dengan rumah kita. Mereka ini berhak dapat hak hidup bertetangga.   Salah satu ayat yang menyebutkan perintah berbuat baik pada tetangga adalah, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36) Maksud ayat, kata Ibnu ‘Abbas, sembahlah Allah adalah tauhidkanlah Allah. Dalam ayat juga diperintah berbuat baik pada kedua orang tua. Selanjutnya diperintahkan berbuat baik pada karib-kerabat, anak yatim, dan orang miskin. Kemudian diperintah berbuat baik pada tetangga, mulai dari al-jaari dzil qurba. Siapa itu? Ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menyatakan itu adalah tetangga yang punya hubungan kerabat. Hal ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada yang menyatakan bahwa al-jaari dzil qurba adalah tetangga muslim. Sedangkan tetangga jenis kedua adalah tetangga yang tidak punya hubungan kerabat yaitu disebut al-jaarul junub. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-jaarul junubadalah tetangga Yahudi dan Nashrani. Berarti kita diperintahkan terlebih dahulu berbuat baik pada tetangga yang masih punya kerabat, apalagi muslim. Juga diperintahkan untuk berbuat baik pada ash-shahib bil janbi. Siapakah itu? Ada ulama yang berpendapat, itu adalah istri. Ada juga yang menyatakan itu adalah teman saat safar. Begitu pula ada pendapat yang menyatakan, itu adalah teman secara umum. Lalu dalam ayat disebutkan lagi bentuk berbuat baik pada ibnu sabil, yaitu musafir yang terputus perjalanan. Begitu pula diperintahkan berbuat baik pada budak yang dimiliki. Demikian penjelasan di atas disarikan dari Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Zaad Al-Masiir.   Bagaimana berbuat baik pada tetangga?   Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali, memuliakan tetangga bisa melakukan bisa dengan bentuk: Memulai mengucapkan salam pada tetangga. Menjenguk tetangga yang sakit. Melayat (ta’ziyah) ketika tetangga mendapatkan musibah. Mengucapkan selamat pada tetangga jika mereka mendapati kebahagiaan. Berserikat dengan mereka dalam kebahagiaan dan saat mendapatkan nikmat. Meminta maaf jika berbuat salah. Berusaha menundukkan pandangan untuk tidak memandangi istri tetangga yang bukan mahram. Menjaga rumah tetangga jika ia pergi. Berusaha bersikap baik dan lemah lembut pada anak tetangga. Berusaha mengajarkan perkara agama atau dunia yang tetangga tidak ketahui. Selain sepuluh hal tadi, ada juga hak-hak sesama muslim secara umum yang ditunaikan. (Disebutkan dalam Al-Ihya’, 2:213, dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16: 219 saat membahas perintah menunaikan hak pada sesama tetangga).   Karena saking pentingnya berbuat baik pada tetangga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril tidak henti-hentinya mengingatkan padaku untuk berbuat baik pada tetangga, sampai-sampai aku menyangka bahwa Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari, no. 6015 dan Muslim, no. 2624)   Sudahkah kita berbuat baik pada tetangga kita?   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita semua untuk bisa berbuat baik pada orang-orang yang dekat dengan kita termasuk tetangga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Khutbah Jumat Pon, 12 Jumadal Ula 1440 H, @ Masjid Adz-Dzikro Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat tetangga

Ukuran Bintang Sangat Besar, Bagaimana Mungkin Dijadikan untuk Melempar Syetan?

Bintang Pelempar SyaitanPertanyaan : Allah menjadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan, akan tetapi kita jarang melihat bintang-bintang berjatuhan untuk melempar syaitan, demikian juga bukankah bintang-bintang sangat besar, bagaimana bisa dijadikan untuk melempar syaitan yang tubuhnya jauh lebih kecil daripada bintang?Jawab :Banyak ayat yang menjelaskan bahwa diantara fungsi bintang adalah untuk melempar para syaitan. Allah berfirman:وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ“Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.” (QS Al-Mulk : 5)Qotadah rahimahullah berkataخَلَقَ هَذِهِ النُّجُومَ لِثَلاَثٍ: جَعَلَهَا زِينَةً لِلسَّمَاءِ، وَرُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ، وَعَلاَمَاتٍ يُهْتَدَى بِهَا“Allah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga perkara, Allah menjadikannya sebagai perhiasan untuk langit, untuk melempar para syaitan, dan untuk menjadi alamat (tanda-tanda) sebagai penunjuk arah” (Shahih Al-Bukhari 4/107 secara táliq majzuum bihi)Akan tetapi bukan yang dimaksud adalah bintang-bintangnya yang dilemparkan dan bergerak untuk membakar para syaitan, namun yang dimaksud adalah syihab/nyala api yang terpancar dari bintang-bintang tersebut untuk mengejar dan membakar para syaitan yang mencoba mencuri berita dari langit.Allah berfirman :وَلَقَدْ جَعَلْنَا فِي السَّمَاءِ بُرُوجًا وَزَيَّنَّاهَا لِلنَّاظِرِينَ (16) وَحَفِظْنَاهَا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ (17) إِلَّا مَنِ اسْتَرَقَ السَّمْعَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ مُبِينٌ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang (di langit) dan Kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandang(nya), dan Kami menjaganya dari tiap-tiap syaitan yang terkutuk. Kecuali syaitan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang.” (QS Al-Hijr : 16-18)إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ (6) وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ (7) لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلَإِ الْأَعْلَى وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ (8) دُحُورًا وَلَهُمْ عَذَابٌ وَاصِبٌ (9) إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ“Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang, dan telah memeliharanya (sebenar-benarnya) dari setiap syaitan yang sangat durhaka. Syaitan syaitan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru, untuk mengusir mereka dan bagi mereka siksaan yang kekal. Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus.” (QS As-Shooffaat : 6-10)وَأَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاءَ فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيدًا وَشُهُبًا (8) وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الْآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا(para jin berkata) : “Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api. Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya)” (QS Al-Jinn : 8-9)Syihab الشِّهاب dalam bahasa Arab artinya شعْلة نَار سَاطِع “nyala api” (Tahdziib Al-Lughoh, Al-Azhari 6/56)Allah berfirmanإِذْ قَالَ مُوسَى لِأَهْلِهِ إِنِّي آنَسْتُ نَارًا سَآتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ آتِيكُمْ بِشِهَابٍ قَبَسٍ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ(Ingatlah) ketika Musa berkata kepada keluarganya: “Sesungguhnya aku melihat api. Aku kelak akan membawa kepadamu khabar daripadanya, atau aku membawa kepadamu suluh api supaya kamu dapat berdiang” (QS An-Naml : 7)Dalam ayat yang lainلَعَلِّي آتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ جَذْوَةٍ مِنَ النَّارِ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ“…Mudah-mudahan aku dapat membawa suatu berita kepadamu dari (tempat) api itu atau (membawa) sesuluh api, agar kamu dapat menghangatkan badan” (QS Al-Qoshosh : 29)Karenanya yang dijadikan untuk melempar syaitan adalah api bukan bintangnya langsung.Al-Qurthubi rahimahullah berkata :(وَجَعَلْناها رُجُوماً) أي جعلنا شهبها…دَلِيلُهُ إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهابٌ ثاقِبٌ. وَعَلَى هَذَا فَالْمَصَابِيحُ لَا تَزُولُ وَلَا يُرْجَمُ بِهَا. وَقِيلَ … أَنَّ الرَّجْمَ مِنْ أَنْفُسِ الْكَوَاكِبِ، وَلَا يسقط الكوكب نفسه إنما ينفصل منه شي يُرْجَمُ بِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ ضَوْءُهُ وَلَا صُورَتُهُ“Firman Allah “Dan kami jadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan”, yaitu Kami jadikan apinya… dalilnya firman Allah “Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus” (QS As-Shoffat : 10). Dengan demikian maka bintang-bintang tidaklah bergeser dari tempatnya dan bukan bintang-bintang itu yang dilemparkan (akan tetapi api yang keluar dari bintang-bintang tersebut).Dan dikatakan …bahwasanya pelemparan dari dzat bintang-bintang itu sendiri, akan tetapi bukan bintangnya yang dilempar, namun ada sebagian kecil yang terlepaskan dari bintang tersebut untuk dilempar, tanpa mengurangi cahaya bintang dan bentung bintang tersebut” (Tafsir al-Qurthubi 18/210-211)Hal ini juga dikuatkan dengan sabda Nabi shallallahu álaihi wasallam :إِذَا قَضَى اللَّهُ الأَمْرَ فِي السَّمَاءِ، ضَرَبَتِ المَلاَئِكَةُ بِأَجْنِحَتِهَا خُضْعَانًا لِقَوْلِهِ، كَأَنَّهُ سِلْسِلَةٌ عَلَى صَفْوَانٍ، فَإِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا: مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالُوا لِلَّذِي قَالَ: الحَقَّ، وَهُوَ العَلِيُّ الكَبِيرُ، فَيَسْمَعُهَا مُسْتَرِقُ السَّمْعِ، وَمُسْتَرِقُ السَّمْعِ هَكَذَا بَعْضُهُ فَوْقَ بَعْضٍ – وَوَصَفَ سُفْيَانُ بِكَفِّهِ فَحَرَفَهَا، وَبَدَّدَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ – فَيَسْمَعُ الكَلِمَةَ فَيُلْقِيهَا إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، ثُمَّ يُلْقِيهَا الآخَرُ إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، حَتَّى يُلْقِيَهَا عَلَى لِسَانِ السَّاحِرِ أَوِ الكَاهِنِ، فَرُبَّمَا أَدْرَكَ الشِّهَابُ قَبْلَ أَنْ يُلْقِيَهَا، وَرُبَّمَا أَلْقَاهَا قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُ، فَيَكْذِبُ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ، فَيُقَالُ: أَلَيْسَ قَدْ قَالَ لَنَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا: كَذَا وَكَذَا، فَيُصَدَّقُ بِتِلْكَ الكَلِمَةِ الَّتِي سَمِعَ مِنَ السَّمَاءِ ““Apabila Alloh menetapkan perintah di atas langit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya karena patuh akan firman-Nya, seakan-akan firman (yang didengar) itu seperti gemerincing rantai besi (yang ditarik) di atas batu rata, hal itu memekakkan mereka (sehingga mereka jatuh pingsan karena ketakutan). Maka apabila telah dihilangkan rasa takut dari hati mereka, mereka berkata: ‘Apakah yang difirmankan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab: (Perkataan) yang benar’. Dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. Ketika itulah, (syaithan-syaithan) penyadap berita (wahyu) mendengarnya. Keadaan penyadap berita itu seperti ini: Sebagian mereka di atas sebagian yang lain -digambarkan Sufyan dengan telapak tangannya, dengan direnggangkan dan dibuka jari-jemarinya- maka ketika penyadap berita (yang di atas) mendengar kalimat (firman) itu, disampaikanlah kepada yang di bawahnya, kemudian disampaikan lagi kepada yang ada di bawahnya, dan demikian seterusnya hingga disampaikan ke mulut tukang sihir atau tukang ramal. Akan tetapi kadangkala syaithan penyadap berita itu terkena syihab (api) sebelum sempat menyampaikan kalimat (firman) tersebut, dan kadang kala sudah sempat menyampaikannya sebelum terkena syihab (api); dengan satu kalimat yang didengarnya itulah, tukang sihir atau tukang ramal meIakukan seratus macam kebohongan. Mereka (yang mendatangi tukang sihir atau tukang ramal) mengatakan: ‘Bukankah dia telah memberitahu kita bahwa pada hari anu akan terjadi anu (dan itu terjadi benar)’, sehingga dipercayalah tukang sihir atau tukang ramal tersebut karena satu kalimat yang telah didengar dari Iangit.” (HR Al-Bukhari no 4800 dari Abu Hurairoh) Dijawab Oleh: Ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin, MA

Ukuran Bintang Sangat Besar, Bagaimana Mungkin Dijadikan untuk Melempar Syetan?

Bintang Pelempar SyaitanPertanyaan : Allah menjadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan, akan tetapi kita jarang melihat bintang-bintang berjatuhan untuk melempar syaitan, demikian juga bukankah bintang-bintang sangat besar, bagaimana bisa dijadikan untuk melempar syaitan yang tubuhnya jauh lebih kecil daripada bintang?Jawab :Banyak ayat yang menjelaskan bahwa diantara fungsi bintang adalah untuk melempar para syaitan. Allah berfirman:وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ“Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.” (QS Al-Mulk : 5)Qotadah rahimahullah berkataخَلَقَ هَذِهِ النُّجُومَ لِثَلاَثٍ: جَعَلَهَا زِينَةً لِلسَّمَاءِ، وَرُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ، وَعَلاَمَاتٍ يُهْتَدَى بِهَا“Allah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga perkara, Allah menjadikannya sebagai perhiasan untuk langit, untuk melempar para syaitan, dan untuk menjadi alamat (tanda-tanda) sebagai penunjuk arah” (Shahih Al-Bukhari 4/107 secara táliq majzuum bihi)Akan tetapi bukan yang dimaksud adalah bintang-bintangnya yang dilemparkan dan bergerak untuk membakar para syaitan, namun yang dimaksud adalah syihab/nyala api yang terpancar dari bintang-bintang tersebut untuk mengejar dan membakar para syaitan yang mencoba mencuri berita dari langit.Allah berfirman :وَلَقَدْ جَعَلْنَا فِي السَّمَاءِ بُرُوجًا وَزَيَّنَّاهَا لِلنَّاظِرِينَ (16) وَحَفِظْنَاهَا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ (17) إِلَّا مَنِ اسْتَرَقَ السَّمْعَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ مُبِينٌ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang (di langit) dan Kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandang(nya), dan Kami menjaganya dari tiap-tiap syaitan yang terkutuk. Kecuali syaitan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang.” (QS Al-Hijr : 16-18)إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ (6) وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ (7) لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلَإِ الْأَعْلَى وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ (8) دُحُورًا وَلَهُمْ عَذَابٌ وَاصِبٌ (9) إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ“Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang, dan telah memeliharanya (sebenar-benarnya) dari setiap syaitan yang sangat durhaka. Syaitan syaitan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru, untuk mengusir mereka dan bagi mereka siksaan yang kekal. Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus.” (QS As-Shooffaat : 6-10)وَأَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاءَ فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيدًا وَشُهُبًا (8) وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الْآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا(para jin berkata) : “Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api. Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya)” (QS Al-Jinn : 8-9)Syihab الشِّهاب dalam bahasa Arab artinya شعْلة نَار سَاطِع “nyala api” (Tahdziib Al-Lughoh, Al-Azhari 6/56)Allah berfirmanإِذْ قَالَ مُوسَى لِأَهْلِهِ إِنِّي آنَسْتُ نَارًا سَآتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ آتِيكُمْ بِشِهَابٍ قَبَسٍ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ(Ingatlah) ketika Musa berkata kepada keluarganya: “Sesungguhnya aku melihat api. Aku kelak akan membawa kepadamu khabar daripadanya, atau aku membawa kepadamu suluh api supaya kamu dapat berdiang” (QS An-Naml : 7)Dalam ayat yang lainلَعَلِّي آتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ جَذْوَةٍ مِنَ النَّارِ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ“…Mudah-mudahan aku dapat membawa suatu berita kepadamu dari (tempat) api itu atau (membawa) sesuluh api, agar kamu dapat menghangatkan badan” (QS Al-Qoshosh : 29)Karenanya yang dijadikan untuk melempar syaitan adalah api bukan bintangnya langsung.Al-Qurthubi rahimahullah berkata :(وَجَعَلْناها رُجُوماً) أي جعلنا شهبها…دَلِيلُهُ إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهابٌ ثاقِبٌ. وَعَلَى هَذَا فَالْمَصَابِيحُ لَا تَزُولُ وَلَا يُرْجَمُ بِهَا. وَقِيلَ … أَنَّ الرَّجْمَ مِنْ أَنْفُسِ الْكَوَاكِبِ، وَلَا يسقط الكوكب نفسه إنما ينفصل منه شي يُرْجَمُ بِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ ضَوْءُهُ وَلَا صُورَتُهُ“Firman Allah “Dan kami jadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan”, yaitu Kami jadikan apinya… dalilnya firman Allah “Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus” (QS As-Shoffat : 10). Dengan demikian maka bintang-bintang tidaklah bergeser dari tempatnya dan bukan bintang-bintang itu yang dilemparkan (akan tetapi api yang keluar dari bintang-bintang tersebut).Dan dikatakan …bahwasanya pelemparan dari dzat bintang-bintang itu sendiri, akan tetapi bukan bintangnya yang dilempar, namun ada sebagian kecil yang terlepaskan dari bintang tersebut untuk dilempar, tanpa mengurangi cahaya bintang dan bentung bintang tersebut” (Tafsir al-Qurthubi 18/210-211)Hal ini juga dikuatkan dengan sabda Nabi shallallahu álaihi wasallam :إِذَا قَضَى اللَّهُ الأَمْرَ فِي السَّمَاءِ، ضَرَبَتِ المَلاَئِكَةُ بِأَجْنِحَتِهَا خُضْعَانًا لِقَوْلِهِ، كَأَنَّهُ سِلْسِلَةٌ عَلَى صَفْوَانٍ، فَإِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا: مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالُوا لِلَّذِي قَالَ: الحَقَّ، وَهُوَ العَلِيُّ الكَبِيرُ، فَيَسْمَعُهَا مُسْتَرِقُ السَّمْعِ، وَمُسْتَرِقُ السَّمْعِ هَكَذَا بَعْضُهُ فَوْقَ بَعْضٍ – وَوَصَفَ سُفْيَانُ بِكَفِّهِ فَحَرَفَهَا، وَبَدَّدَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ – فَيَسْمَعُ الكَلِمَةَ فَيُلْقِيهَا إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، ثُمَّ يُلْقِيهَا الآخَرُ إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، حَتَّى يُلْقِيَهَا عَلَى لِسَانِ السَّاحِرِ أَوِ الكَاهِنِ، فَرُبَّمَا أَدْرَكَ الشِّهَابُ قَبْلَ أَنْ يُلْقِيَهَا، وَرُبَّمَا أَلْقَاهَا قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُ، فَيَكْذِبُ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ، فَيُقَالُ: أَلَيْسَ قَدْ قَالَ لَنَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا: كَذَا وَكَذَا، فَيُصَدَّقُ بِتِلْكَ الكَلِمَةِ الَّتِي سَمِعَ مِنَ السَّمَاءِ ““Apabila Alloh menetapkan perintah di atas langit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya karena patuh akan firman-Nya, seakan-akan firman (yang didengar) itu seperti gemerincing rantai besi (yang ditarik) di atas batu rata, hal itu memekakkan mereka (sehingga mereka jatuh pingsan karena ketakutan). Maka apabila telah dihilangkan rasa takut dari hati mereka, mereka berkata: ‘Apakah yang difirmankan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab: (Perkataan) yang benar’. Dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. Ketika itulah, (syaithan-syaithan) penyadap berita (wahyu) mendengarnya. Keadaan penyadap berita itu seperti ini: Sebagian mereka di atas sebagian yang lain -digambarkan Sufyan dengan telapak tangannya, dengan direnggangkan dan dibuka jari-jemarinya- maka ketika penyadap berita (yang di atas) mendengar kalimat (firman) itu, disampaikanlah kepada yang di bawahnya, kemudian disampaikan lagi kepada yang ada di bawahnya, dan demikian seterusnya hingga disampaikan ke mulut tukang sihir atau tukang ramal. Akan tetapi kadangkala syaithan penyadap berita itu terkena syihab (api) sebelum sempat menyampaikan kalimat (firman) tersebut, dan kadang kala sudah sempat menyampaikannya sebelum terkena syihab (api); dengan satu kalimat yang didengarnya itulah, tukang sihir atau tukang ramal meIakukan seratus macam kebohongan. Mereka (yang mendatangi tukang sihir atau tukang ramal) mengatakan: ‘Bukankah dia telah memberitahu kita bahwa pada hari anu akan terjadi anu (dan itu terjadi benar)’, sehingga dipercayalah tukang sihir atau tukang ramal tersebut karena satu kalimat yang telah didengar dari Iangit.” (HR Al-Bukhari no 4800 dari Abu Hurairoh) Dijawab Oleh: Ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin, MA
Bintang Pelempar SyaitanPertanyaan : Allah menjadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan, akan tetapi kita jarang melihat bintang-bintang berjatuhan untuk melempar syaitan, demikian juga bukankah bintang-bintang sangat besar, bagaimana bisa dijadikan untuk melempar syaitan yang tubuhnya jauh lebih kecil daripada bintang?Jawab :Banyak ayat yang menjelaskan bahwa diantara fungsi bintang adalah untuk melempar para syaitan. Allah berfirman:وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ“Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.” (QS Al-Mulk : 5)Qotadah rahimahullah berkataخَلَقَ هَذِهِ النُّجُومَ لِثَلاَثٍ: جَعَلَهَا زِينَةً لِلسَّمَاءِ، وَرُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ، وَعَلاَمَاتٍ يُهْتَدَى بِهَا“Allah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga perkara, Allah menjadikannya sebagai perhiasan untuk langit, untuk melempar para syaitan, dan untuk menjadi alamat (tanda-tanda) sebagai penunjuk arah” (Shahih Al-Bukhari 4/107 secara táliq majzuum bihi)Akan tetapi bukan yang dimaksud adalah bintang-bintangnya yang dilemparkan dan bergerak untuk membakar para syaitan, namun yang dimaksud adalah syihab/nyala api yang terpancar dari bintang-bintang tersebut untuk mengejar dan membakar para syaitan yang mencoba mencuri berita dari langit.Allah berfirman :وَلَقَدْ جَعَلْنَا فِي السَّمَاءِ بُرُوجًا وَزَيَّنَّاهَا لِلنَّاظِرِينَ (16) وَحَفِظْنَاهَا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ (17) إِلَّا مَنِ اسْتَرَقَ السَّمْعَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ مُبِينٌ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang (di langit) dan Kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandang(nya), dan Kami menjaganya dari tiap-tiap syaitan yang terkutuk. Kecuali syaitan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang.” (QS Al-Hijr : 16-18)إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ (6) وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ (7) لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلَإِ الْأَعْلَى وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ (8) دُحُورًا وَلَهُمْ عَذَابٌ وَاصِبٌ (9) إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ“Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang, dan telah memeliharanya (sebenar-benarnya) dari setiap syaitan yang sangat durhaka. Syaitan syaitan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru, untuk mengusir mereka dan bagi mereka siksaan yang kekal. Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus.” (QS As-Shooffaat : 6-10)وَأَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاءَ فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيدًا وَشُهُبًا (8) وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الْآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا(para jin berkata) : “Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api. Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya)” (QS Al-Jinn : 8-9)Syihab الشِّهاب dalam bahasa Arab artinya شعْلة نَار سَاطِع “nyala api” (Tahdziib Al-Lughoh, Al-Azhari 6/56)Allah berfirmanإِذْ قَالَ مُوسَى لِأَهْلِهِ إِنِّي آنَسْتُ نَارًا سَآتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ آتِيكُمْ بِشِهَابٍ قَبَسٍ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ(Ingatlah) ketika Musa berkata kepada keluarganya: “Sesungguhnya aku melihat api. Aku kelak akan membawa kepadamu khabar daripadanya, atau aku membawa kepadamu suluh api supaya kamu dapat berdiang” (QS An-Naml : 7)Dalam ayat yang lainلَعَلِّي آتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ جَذْوَةٍ مِنَ النَّارِ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ“…Mudah-mudahan aku dapat membawa suatu berita kepadamu dari (tempat) api itu atau (membawa) sesuluh api, agar kamu dapat menghangatkan badan” (QS Al-Qoshosh : 29)Karenanya yang dijadikan untuk melempar syaitan adalah api bukan bintangnya langsung.Al-Qurthubi rahimahullah berkata :(وَجَعَلْناها رُجُوماً) أي جعلنا شهبها…دَلِيلُهُ إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهابٌ ثاقِبٌ. وَعَلَى هَذَا فَالْمَصَابِيحُ لَا تَزُولُ وَلَا يُرْجَمُ بِهَا. وَقِيلَ … أَنَّ الرَّجْمَ مِنْ أَنْفُسِ الْكَوَاكِبِ، وَلَا يسقط الكوكب نفسه إنما ينفصل منه شي يُرْجَمُ بِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ ضَوْءُهُ وَلَا صُورَتُهُ“Firman Allah “Dan kami jadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan”, yaitu Kami jadikan apinya… dalilnya firman Allah “Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus” (QS As-Shoffat : 10). Dengan demikian maka bintang-bintang tidaklah bergeser dari tempatnya dan bukan bintang-bintang itu yang dilemparkan (akan tetapi api yang keluar dari bintang-bintang tersebut).Dan dikatakan …bahwasanya pelemparan dari dzat bintang-bintang itu sendiri, akan tetapi bukan bintangnya yang dilempar, namun ada sebagian kecil yang terlepaskan dari bintang tersebut untuk dilempar, tanpa mengurangi cahaya bintang dan bentung bintang tersebut” (Tafsir al-Qurthubi 18/210-211)Hal ini juga dikuatkan dengan sabda Nabi shallallahu álaihi wasallam :إِذَا قَضَى اللَّهُ الأَمْرَ فِي السَّمَاءِ، ضَرَبَتِ المَلاَئِكَةُ بِأَجْنِحَتِهَا خُضْعَانًا لِقَوْلِهِ، كَأَنَّهُ سِلْسِلَةٌ عَلَى صَفْوَانٍ، فَإِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا: مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالُوا لِلَّذِي قَالَ: الحَقَّ، وَهُوَ العَلِيُّ الكَبِيرُ، فَيَسْمَعُهَا مُسْتَرِقُ السَّمْعِ، وَمُسْتَرِقُ السَّمْعِ هَكَذَا بَعْضُهُ فَوْقَ بَعْضٍ – وَوَصَفَ سُفْيَانُ بِكَفِّهِ فَحَرَفَهَا، وَبَدَّدَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ – فَيَسْمَعُ الكَلِمَةَ فَيُلْقِيهَا إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، ثُمَّ يُلْقِيهَا الآخَرُ إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، حَتَّى يُلْقِيَهَا عَلَى لِسَانِ السَّاحِرِ أَوِ الكَاهِنِ، فَرُبَّمَا أَدْرَكَ الشِّهَابُ قَبْلَ أَنْ يُلْقِيَهَا، وَرُبَّمَا أَلْقَاهَا قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُ، فَيَكْذِبُ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ، فَيُقَالُ: أَلَيْسَ قَدْ قَالَ لَنَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا: كَذَا وَكَذَا، فَيُصَدَّقُ بِتِلْكَ الكَلِمَةِ الَّتِي سَمِعَ مِنَ السَّمَاءِ ““Apabila Alloh menetapkan perintah di atas langit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya karena patuh akan firman-Nya, seakan-akan firman (yang didengar) itu seperti gemerincing rantai besi (yang ditarik) di atas batu rata, hal itu memekakkan mereka (sehingga mereka jatuh pingsan karena ketakutan). Maka apabila telah dihilangkan rasa takut dari hati mereka, mereka berkata: ‘Apakah yang difirmankan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab: (Perkataan) yang benar’. Dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. Ketika itulah, (syaithan-syaithan) penyadap berita (wahyu) mendengarnya. Keadaan penyadap berita itu seperti ini: Sebagian mereka di atas sebagian yang lain -digambarkan Sufyan dengan telapak tangannya, dengan direnggangkan dan dibuka jari-jemarinya- maka ketika penyadap berita (yang di atas) mendengar kalimat (firman) itu, disampaikanlah kepada yang di bawahnya, kemudian disampaikan lagi kepada yang ada di bawahnya, dan demikian seterusnya hingga disampaikan ke mulut tukang sihir atau tukang ramal. Akan tetapi kadangkala syaithan penyadap berita itu terkena syihab (api) sebelum sempat menyampaikan kalimat (firman) tersebut, dan kadang kala sudah sempat menyampaikannya sebelum terkena syihab (api); dengan satu kalimat yang didengarnya itulah, tukang sihir atau tukang ramal meIakukan seratus macam kebohongan. Mereka (yang mendatangi tukang sihir atau tukang ramal) mengatakan: ‘Bukankah dia telah memberitahu kita bahwa pada hari anu akan terjadi anu (dan itu terjadi benar)’, sehingga dipercayalah tukang sihir atau tukang ramal tersebut karena satu kalimat yang telah didengar dari Iangit.” (HR Al-Bukhari no 4800 dari Abu Hurairoh) Dijawab Oleh: Ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin, MA


Bintang Pelempar SyaitanPertanyaan : Allah menjadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan, akan tetapi kita jarang melihat bintang-bintang berjatuhan untuk melempar syaitan, demikian juga bukankah bintang-bintang sangat besar, bagaimana bisa dijadikan untuk melempar syaitan yang tubuhnya jauh lebih kecil daripada bintang?Jawab :Banyak ayat yang menjelaskan bahwa diantara fungsi bintang adalah untuk melempar para syaitan. Allah berfirman:وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ“Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.” (QS Al-Mulk : 5)Qotadah rahimahullah berkataخَلَقَ هَذِهِ النُّجُومَ لِثَلاَثٍ: جَعَلَهَا زِينَةً لِلسَّمَاءِ، وَرُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ، وَعَلاَمَاتٍ يُهْتَدَى بِهَا“Allah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga perkara, Allah menjadikannya sebagai perhiasan untuk langit, untuk melempar para syaitan, dan untuk menjadi alamat (tanda-tanda) sebagai penunjuk arah” (Shahih Al-Bukhari 4/107 secara táliq majzuum bihi)Akan tetapi bukan yang dimaksud adalah bintang-bintangnya yang dilemparkan dan bergerak untuk membakar para syaitan, namun yang dimaksud adalah syihab/nyala api yang terpancar dari bintang-bintang tersebut untuk mengejar dan membakar para syaitan yang mencoba mencuri berita dari langit.Allah berfirman :وَلَقَدْ جَعَلْنَا فِي السَّمَاءِ بُرُوجًا وَزَيَّنَّاهَا لِلنَّاظِرِينَ (16) وَحَفِظْنَاهَا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ (17) إِلَّا مَنِ اسْتَرَقَ السَّمْعَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ مُبِينٌ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang (di langit) dan Kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandang(nya), dan Kami menjaganya dari tiap-tiap syaitan yang terkutuk. Kecuali syaitan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang.” (QS Al-Hijr : 16-18)إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ (6) وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ (7) لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلَإِ الْأَعْلَى وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ (8) دُحُورًا وَلَهُمْ عَذَابٌ وَاصِبٌ (9) إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ“Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang, dan telah memeliharanya (sebenar-benarnya) dari setiap syaitan yang sangat durhaka. Syaitan syaitan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru, untuk mengusir mereka dan bagi mereka siksaan yang kekal. Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus.” (QS As-Shooffaat : 6-10)وَأَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاءَ فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيدًا وَشُهُبًا (8) وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الْآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا(para jin berkata) : “Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api. Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya)” (QS Al-Jinn : 8-9)Syihab الشِّهاب dalam bahasa Arab artinya شعْلة نَار سَاطِع “nyala api” (Tahdziib Al-Lughoh, Al-Azhari 6/56)Allah berfirmanإِذْ قَالَ مُوسَى لِأَهْلِهِ إِنِّي آنَسْتُ نَارًا سَآتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ آتِيكُمْ بِشِهَابٍ قَبَسٍ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ(Ingatlah) ketika Musa berkata kepada keluarganya: “Sesungguhnya aku melihat api. Aku kelak akan membawa kepadamu khabar daripadanya, atau aku membawa kepadamu suluh api supaya kamu dapat berdiang” (QS An-Naml : 7)Dalam ayat yang lainلَعَلِّي آتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ جَذْوَةٍ مِنَ النَّارِ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ“…Mudah-mudahan aku dapat membawa suatu berita kepadamu dari (tempat) api itu atau (membawa) sesuluh api, agar kamu dapat menghangatkan badan” (QS Al-Qoshosh : 29)Karenanya yang dijadikan untuk melempar syaitan adalah api bukan bintangnya langsung.Al-Qurthubi rahimahullah berkata :(وَجَعَلْناها رُجُوماً) أي جعلنا شهبها…دَلِيلُهُ إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهابٌ ثاقِبٌ. وَعَلَى هَذَا فَالْمَصَابِيحُ لَا تَزُولُ وَلَا يُرْجَمُ بِهَا. وَقِيلَ … أَنَّ الرَّجْمَ مِنْ أَنْفُسِ الْكَوَاكِبِ، وَلَا يسقط الكوكب نفسه إنما ينفصل منه شي يُرْجَمُ بِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ ضَوْءُهُ وَلَا صُورَتُهُ“Firman Allah “Dan kami jadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan”, yaitu Kami jadikan apinya… dalilnya firman Allah “Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus” (QS As-Shoffat : 10). Dengan demikian maka bintang-bintang tidaklah bergeser dari tempatnya dan bukan bintang-bintang itu yang dilemparkan (akan tetapi api yang keluar dari bintang-bintang tersebut).Dan dikatakan …bahwasanya pelemparan dari dzat bintang-bintang itu sendiri, akan tetapi bukan bintangnya yang dilempar, namun ada sebagian kecil yang terlepaskan dari bintang tersebut untuk dilempar, tanpa mengurangi cahaya bintang dan bentung bintang tersebut” (Tafsir al-Qurthubi 18/210-211)Hal ini juga dikuatkan dengan sabda Nabi shallallahu álaihi wasallam :إِذَا قَضَى اللَّهُ الأَمْرَ فِي السَّمَاءِ، ضَرَبَتِ المَلاَئِكَةُ بِأَجْنِحَتِهَا خُضْعَانًا لِقَوْلِهِ، كَأَنَّهُ سِلْسِلَةٌ عَلَى صَفْوَانٍ، فَإِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا: مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالُوا لِلَّذِي قَالَ: الحَقَّ، وَهُوَ العَلِيُّ الكَبِيرُ، فَيَسْمَعُهَا مُسْتَرِقُ السَّمْعِ، وَمُسْتَرِقُ السَّمْعِ هَكَذَا بَعْضُهُ فَوْقَ بَعْضٍ – وَوَصَفَ سُفْيَانُ بِكَفِّهِ فَحَرَفَهَا، وَبَدَّدَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ – فَيَسْمَعُ الكَلِمَةَ فَيُلْقِيهَا إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، ثُمَّ يُلْقِيهَا الآخَرُ إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، حَتَّى يُلْقِيَهَا عَلَى لِسَانِ السَّاحِرِ أَوِ الكَاهِنِ، فَرُبَّمَا أَدْرَكَ الشِّهَابُ قَبْلَ أَنْ يُلْقِيَهَا، وَرُبَّمَا أَلْقَاهَا قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُ، فَيَكْذِبُ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ، فَيُقَالُ: أَلَيْسَ قَدْ قَالَ لَنَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا: كَذَا وَكَذَا، فَيُصَدَّقُ بِتِلْكَ الكَلِمَةِ الَّتِي سَمِعَ مِنَ السَّمَاءِ ““Apabila Alloh menetapkan perintah di atas langit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya karena patuh akan firman-Nya, seakan-akan firman (yang didengar) itu seperti gemerincing rantai besi (yang ditarik) di atas batu rata, hal itu memekakkan mereka (sehingga mereka jatuh pingsan karena ketakutan). Maka apabila telah dihilangkan rasa takut dari hati mereka, mereka berkata: ‘Apakah yang difirmankan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab: (Perkataan) yang benar’. Dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. Ketika itulah, (syaithan-syaithan) penyadap berita (wahyu) mendengarnya. Keadaan penyadap berita itu seperti ini: Sebagian mereka di atas sebagian yang lain -digambarkan Sufyan dengan telapak tangannya, dengan direnggangkan dan dibuka jari-jemarinya- maka ketika penyadap berita (yang di atas) mendengar kalimat (firman) itu, disampaikanlah kepada yang di bawahnya, kemudian disampaikan lagi kepada yang ada di bawahnya, dan demikian seterusnya hingga disampaikan ke mulut tukang sihir atau tukang ramal. Akan tetapi kadangkala syaithan penyadap berita itu terkena syihab (api) sebelum sempat menyampaikan kalimat (firman) tersebut, dan kadang kala sudah sempat menyampaikannya sebelum terkena syihab (api); dengan satu kalimat yang didengarnya itulah, tukang sihir atau tukang ramal meIakukan seratus macam kebohongan. Mereka (yang mendatangi tukang sihir atau tukang ramal) mengatakan: ‘Bukankah dia telah memberitahu kita bahwa pada hari anu akan terjadi anu (dan itu terjadi benar)’, sehingga dipercayalah tukang sihir atau tukang ramal tersebut karena satu kalimat yang telah didengar dari Iangit.” (HR Al-Bukhari no 4800 dari Abu Hurairoh) Dijawab Oleh: Ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin, MA

Dosa Besar #01: Berbuat Syirik kepada Allah

Download   Yang dimaksud dosa besar (al-kabair) adalah setiap dosa yang diancam neraka, terkena laknat, dimurkai, atau dikenai siksa. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (Tafsir Ath-Thabari, 5:59)   Keutamaan Menjauhi Dosa Besar   Disebutkan dalam dua ayat berikut, إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ ۚإِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ “(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabbmu maha luas ampunan-Nya.” (QS. An-Najm: 32). Al-lamam yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah dosa-dosa kecil. Berarti dosa kecil dapat terhapus di antaranya karena menjauhi dosa-dosa besar. Pengertian al-lamam lainnya adalah dosa yang telah diperbuat seseorang baik dosa besar maupun dosa kecil lalu ia bertaubat darinya. (Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz’u Adz-Dzariyat, hlm. 188. Juga lihat Ad-Durr Al-Mantsur fi At-Tafsir bi Al-Ma’tsur, 14:36-41)   Jauhilah Tujuh Dosa Besar!   عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan (al-muubiqaat).” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?” Beliau bersabda, “(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, (4) makan riba, (5) makan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, (7) qadzaf (menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina).” (HR. Bukhari, no. 2766 dan Muslim, no. 89)   Dosa Besar #01: Berbuat Syirik   Imam Adz-Dzahabi mengatakan dalam kitabnya Al-Kabair: Syirik adalah Anda menjadikan suatu tandingan (sekutu) bagi Allah, padahal Dia-lah yang menciptakan Anda, dan Anda menyembah selain-Nya berupa batu, pohon, bulan, nabi, syaikh, jin, bintang, malaikat, atau semacam itu. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖوَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72) إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya mempersukutkan Allah (syirik) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13) Dan ayat-ayat mengenai dosa besar ini amatlah banyak. Karena itu barangsiapa yang menyekutukan Allah, kemudian dia mati dalam keadaan sebagai seorang musyrik, maka dia termasuk penduduk neraka, secara qath’i (tidak bisa dibantah). Sebagaimana halanya orang yang beriman kepada Allah, lalu mati dalam keadaan sebagai seorang mukmin, maka dia termasuk penduduk surga, sekalipun dia (mungkin akan terlebih dahulu) diazab di neraka (karena dosa-dosa selain syirik yang pernah dilakukannya). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa besar yang paling besar, yaitu syirik kepada Allah.” Al-Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Lalu beliau menyebutkan di antaranya adalah syirik. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia.” Hadits ini shahih.   Dosa Syirik yang Dibawa Mati   Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3:129). Maksud ayat ini kata Ibnul Jauzi yaitu Allah tidak akan mengampuni pelaku syirik (musyrik) yang ia mati dalam kesyirikan (Lihat Zaad Al-Masiir, 2:103).   Syirik Besar dan Syirik Kecil   Para ulama biasa membagi syirik menjadi dua macam yaitu syirik besar (syirik akbar) dan syirik kecil (syirik ashgar). Syirik akbar adalah mengambil tandingan selain Allah dan menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin. Sedangkan syirik ashgar adalah yang disebut syirik dalam dalil namun tidak sampai derajat syirik akbar atau disebut oleh para ulama sebagai perantara menuju syirik akbar. Contoh syirik besar: bernazar kepada selain Allah, thawaf keliling kubur, dan berdoa meminta pada penghuni kubur, berdoa pada orang yang sudah mati, mencintai selain Allah sebagaimana kecintaannya pada Allah, meminta perlindungan (isti’adzah) pada selain Allah, menjadikan perantara selain Allah antara dirinya dengan Allah dan bertawakal padanya. Contoh syirik kecil: bersumpah dengan selain Allah, mengangungkan makhluk yang tidak sampai derajat ibadah, memakai jimat yang meyakini dapat mencegah ‘ain (pandangan hasad), shalat menghadap kiblat untuk Allah namun menganggap lebih afdhal jika dilakukan di sisi kubur. Perbedaan syirik besar dan syirik kecil: Syirik besar membuat pelakunya keluar dari Islam dan kekal dalam neraka, sedangkan syirik kecil tidak demikian. Syirik besar menghapuskan seluruh amalan, sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang terdapat syirik saja. Syirik besar tidaklah dimaafkan kecuali dengan taubat, sedangkan syirik kecil berada dalam masyi-ah Allah atau kehendak Allah yaitu jika dikehendaki, Allah bisa mengampuni dan jika tidak, Allah akan menyiksanya.   Orang Musyrik Pun Rajin Ibadah, Namun Mereka Menduakan Allah dalam Ibadah   Dalil pertama: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, dulu orang-orang musyrik mengatakan, “LABBAIK LAA SYARIIKA LAK (Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tiada sekutu bagi-Mu).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tetapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAK TAMLIKUHU WAMAA MALAK (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini ketika mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim, no. 1185).   Dalil kedua: عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa pada hari ‘Asyura’, orang Quraisy melakukan puasa di masa Jahiliyyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukannya dan memerintahkan untuk melakukannya. Ketika Ramadhan diwajibkan, puasa ‘Asyura ditinggalkan. Siapa yang mau berpuasa, dipersilakan berpuasa. Siapa yang mau, boleh tidak berpuasa. (HR. Bukhari, no. 2002 dan Muslim, no. 1125).   Dalil ketiga: عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ» Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernazar di masa jahiliyyah untuk beriktikaf di Masjidil Haram, seperti dikatakan bahwa itu malam hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Tunaikanlah nazarmu.” (HR. Bukhari, no. 2043 dan Muslim, no. 1656). Semoga bermanfaat, moga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsal kabair bahaya syirik dosa besar syirik tauhid

Dosa Besar #01: Berbuat Syirik kepada Allah

Download   Yang dimaksud dosa besar (al-kabair) adalah setiap dosa yang diancam neraka, terkena laknat, dimurkai, atau dikenai siksa. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (Tafsir Ath-Thabari, 5:59)   Keutamaan Menjauhi Dosa Besar   Disebutkan dalam dua ayat berikut, إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ ۚإِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ “(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabbmu maha luas ampunan-Nya.” (QS. An-Najm: 32). Al-lamam yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah dosa-dosa kecil. Berarti dosa kecil dapat terhapus di antaranya karena menjauhi dosa-dosa besar. Pengertian al-lamam lainnya adalah dosa yang telah diperbuat seseorang baik dosa besar maupun dosa kecil lalu ia bertaubat darinya. (Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz’u Adz-Dzariyat, hlm. 188. Juga lihat Ad-Durr Al-Mantsur fi At-Tafsir bi Al-Ma’tsur, 14:36-41)   Jauhilah Tujuh Dosa Besar!   عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan (al-muubiqaat).” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?” Beliau bersabda, “(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, (4) makan riba, (5) makan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, (7) qadzaf (menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina).” (HR. Bukhari, no. 2766 dan Muslim, no. 89)   Dosa Besar #01: Berbuat Syirik   Imam Adz-Dzahabi mengatakan dalam kitabnya Al-Kabair: Syirik adalah Anda menjadikan suatu tandingan (sekutu) bagi Allah, padahal Dia-lah yang menciptakan Anda, dan Anda menyembah selain-Nya berupa batu, pohon, bulan, nabi, syaikh, jin, bintang, malaikat, atau semacam itu. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖوَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72) إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya mempersukutkan Allah (syirik) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13) Dan ayat-ayat mengenai dosa besar ini amatlah banyak. Karena itu barangsiapa yang menyekutukan Allah, kemudian dia mati dalam keadaan sebagai seorang musyrik, maka dia termasuk penduduk neraka, secara qath’i (tidak bisa dibantah). Sebagaimana halanya orang yang beriman kepada Allah, lalu mati dalam keadaan sebagai seorang mukmin, maka dia termasuk penduduk surga, sekalipun dia (mungkin akan terlebih dahulu) diazab di neraka (karena dosa-dosa selain syirik yang pernah dilakukannya). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa besar yang paling besar, yaitu syirik kepada Allah.” Al-Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Lalu beliau menyebutkan di antaranya adalah syirik. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia.” Hadits ini shahih.   Dosa Syirik yang Dibawa Mati   Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3:129). Maksud ayat ini kata Ibnul Jauzi yaitu Allah tidak akan mengampuni pelaku syirik (musyrik) yang ia mati dalam kesyirikan (Lihat Zaad Al-Masiir, 2:103).   Syirik Besar dan Syirik Kecil   Para ulama biasa membagi syirik menjadi dua macam yaitu syirik besar (syirik akbar) dan syirik kecil (syirik ashgar). Syirik akbar adalah mengambil tandingan selain Allah dan menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin. Sedangkan syirik ashgar adalah yang disebut syirik dalam dalil namun tidak sampai derajat syirik akbar atau disebut oleh para ulama sebagai perantara menuju syirik akbar. Contoh syirik besar: bernazar kepada selain Allah, thawaf keliling kubur, dan berdoa meminta pada penghuni kubur, berdoa pada orang yang sudah mati, mencintai selain Allah sebagaimana kecintaannya pada Allah, meminta perlindungan (isti’adzah) pada selain Allah, menjadikan perantara selain Allah antara dirinya dengan Allah dan bertawakal padanya. Contoh syirik kecil: bersumpah dengan selain Allah, mengangungkan makhluk yang tidak sampai derajat ibadah, memakai jimat yang meyakini dapat mencegah ‘ain (pandangan hasad), shalat menghadap kiblat untuk Allah namun menganggap lebih afdhal jika dilakukan di sisi kubur. Perbedaan syirik besar dan syirik kecil: Syirik besar membuat pelakunya keluar dari Islam dan kekal dalam neraka, sedangkan syirik kecil tidak demikian. Syirik besar menghapuskan seluruh amalan, sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang terdapat syirik saja. Syirik besar tidaklah dimaafkan kecuali dengan taubat, sedangkan syirik kecil berada dalam masyi-ah Allah atau kehendak Allah yaitu jika dikehendaki, Allah bisa mengampuni dan jika tidak, Allah akan menyiksanya.   Orang Musyrik Pun Rajin Ibadah, Namun Mereka Menduakan Allah dalam Ibadah   Dalil pertama: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, dulu orang-orang musyrik mengatakan, “LABBAIK LAA SYARIIKA LAK (Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tiada sekutu bagi-Mu).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tetapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAK TAMLIKUHU WAMAA MALAK (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini ketika mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim, no. 1185).   Dalil kedua: عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa pada hari ‘Asyura’, orang Quraisy melakukan puasa di masa Jahiliyyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukannya dan memerintahkan untuk melakukannya. Ketika Ramadhan diwajibkan, puasa ‘Asyura ditinggalkan. Siapa yang mau berpuasa, dipersilakan berpuasa. Siapa yang mau, boleh tidak berpuasa. (HR. Bukhari, no. 2002 dan Muslim, no. 1125).   Dalil ketiga: عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ» Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernazar di masa jahiliyyah untuk beriktikaf di Masjidil Haram, seperti dikatakan bahwa itu malam hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Tunaikanlah nazarmu.” (HR. Bukhari, no. 2043 dan Muslim, no. 1656). Semoga bermanfaat, moga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsal kabair bahaya syirik dosa besar syirik tauhid
Download   Yang dimaksud dosa besar (al-kabair) adalah setiap dosa yang diancam neraka, terkena laknat, dimurkai, atau dikenai siksa. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (Tafsir Ath-Thabari, 5:59)   Keutamaan Menjauhi Dosa Besar   Disebutkan dalam dua ayat berikut, إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ ۚإِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ “(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabbmu maha luas ampunan-Nya.” (QS. An-Najm: 32). Al-lamam yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah dosa-dosa kecil. Berarti dosa kecil dapat terhapus di antaranya karena menjauhi dosa-dosa besar. Pengertian al-lamam lainnya adalah dosa yang telah diperbuat seseorang baik dosa besar maupun dosa kecil lalu ia bertaubat darinya. (Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz’u Adz-Dzariyat, hlm. 188. Juga lihat Ad-Durr Al-Mantsur fi At-Tafsir bi Al-Ma’tsur, 14:36-41)   Jauhilah Tujuh Dosa Besar!   عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan (al-muubiqaat).” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?” Beliau bersabda, “(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, (4) makan riba, (5) makan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, (7) qadzaf (menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina).” (HR. Bukhari, no. 2766 dan Muslim, no. 89)   Dosa Besar #01: Berbuat Syirik   Imam Adz-Dzahabi mengatakan dalam kitabnya Al-Kabair: Syirik adalah Anda menjadikan suatu tandingan (sekutu) bagi Allah, padahal Dia-lah yang menciptakan Anda, dan Anda menyembah selain-Nya berupa batu, pohon, bulan, nabi, syaikh, jin, bintang, malaikat, atau semacam itu. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖوَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72) إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya mempersukutkan Allah (syirik) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13) Dan ayat-ayat mengenai dosa besar ini amatlah banyak. Karena itu barangsiapa yang menyekutukan Allah, kemudian dia mati dalam keadaan sebagai seorang musyrik, maka dia termasuk penduduk neraka, secara qath’i (tidak bisa dibantah). Sebagaimana halanya orang yang beriman kepada Allah, lalu mati dalam keadaan sebagai seorang mukmin, maka dia termasuk penduduk surga, sekalipun dia (mungkin akan terlebih dahulu) diazab di neraka (karena dosa-dosa selain syirik yang pernah dilakukannya). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa besar yang paling besar, yaitu syirik kepada Allah.” Al-Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Lalu beliau menyebutkan di antaranya adalah syirik. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia.” Hadits ini shahih.   Dosa Syirik yang Dibawa Mati   Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3:129). Maksud ayat ini kata Ibnul Jauzi yaitu Allah tidak akan mengampuni pelaku syirik (musyrik) yang ia mati dalam kesyirikan (Lihat Zaad Al-Masiir, 2:103).   Syirik Besar dan Syirik Kecil   Para ulama biasa membagi syirik menjadi dua macam yaitu syirik besar (syirik akbar) dan syirik kecil (syirik ashgar). Syirik akbar adalah mengambil tandingan selain Allah dan menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin. Sedangkan syirik ashgar adalah yang disebut syirik dalam dalil namun tidak sampai derajat syirik akbar atau disebut oleh para ulama sebagai perantara menuju syirik akbar. Contoh syirik besar: bernazar kepada selain Allah, thawaf keliling kubur, dan berdoa meminta pada penghuni kubur, berdoa pada orang yang sudah mati, mencintai selain Allah sebagaimana kecintaannya pada Allah, meminta perlindungan (isti’adzah) pada selain Allah, menjadikan perantara selain Allah antara dirinya dengan Allah dan bertawakal padanya. Contoh syirik kecil: bersumpah dengan selain Allah, mengangungkan makhluk yang tidak sampai derajat ibadah, memakai jimat yang meyakini dapat mencegah ‘ain (pandangan hasad), shalat menghadap kiblat untuk Allah namun menganggap lebih afdhal jika dilakukan di sisi kubur. Perbedaan syirik besar dan syirik kecil: Syirik besar membuat pelakunya keluar dari Islam dan kekal dalam neraka, sedangkan syirik kecil tidak demikian. Syirik besar menghapuskan seluruh amalan, sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang terdapat syirik saja. Syirik besar tidaklah dimaafkan kecuali dengan taubat, sedangkan syirik kecil berada dalam masyi-ah Allah atau kehendak Allah yaitu jika dikehendaki, Allah bisa mengampuni dan jika tidak, Allah akan menyiksanya.   Orang Musyrik Pun Rajin Ibadah, Namun Mereka Menduakan Allah dalam Ibadah   Dalil pertama: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, dulu orang-orang musyrik mengatakan, “LABBAIK LAA SYARIIKA LAK (Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tiada sekutu bagi-Mu).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tetapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAK TAMLIKUHU WAMAA MALAK (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini ketika mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim, no. 1185).   Dalil kedua: عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa pada hari ‘Asyura’, orang Quraisy melakukan puasa di masa Jahiliyyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukannya dan memerintahkan untuk melakukannya. Ketika Ramadhan diwajibkan, puasa ‘Asyura ditinggalkan. Siapa yang mau berpuasa, dipersilakan berpuasa. Siapa yang mau, boleh tidak berpuasa. (HR. Bukhari, no. 2002 dan Muslim, no. 1125).   Dalil ketiga: عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ» Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernazar di masa jahiliyyah untuk beriktikaf di Masjidil Haram, seperti dikatakan bahwa itu malam hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Tunaikanlah nazarmu.” (HR. Bukhari, no. 2043 dan Muslim, no. 1656). Semoga bermanfaat, moga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsal kabair bahaya syirik dosa besar syirik tauhid


Download   Yang dimaksud dosa besar (al-kabair) adalah setiap dosa yang diancam neraka, terkena laknat, dimurkai, atau dikenai siksa. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (Tafsir Ath-Thabari, 5:59)   Keutamaan Menjauhi Dosa Besar   Disebutkan dalam dua ayat berikut, إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ ۚإِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ “(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabbmu maha luas ampunan-Nya.” (QS. An-Najm: 32). Al-lamam yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah dosa-dosa kecil. Berarti dosa kecil dapat terhapus di antaranya karena menjauhi dosa-dosa besar. Pengertian al-lamam lainnya adalah dosa yang telah diperbuat seseorang baik dosa besar maupun dosa kecil lalu ia bertaubat darinya. (Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz’u Adz-Dzariyat, hlm. 188. Juga lihat Ad-Durr Al-Mantsur fi At-Tafsir bi Al-Ma’tsur, 14:36-41)   Jauhilah Tujuh Dosa Besar!   عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan (al-muubiqaat).” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?” Beliau bersabda, “(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, (4) makan riba, (5) makan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, (7) qadzaf (menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina).” (HR. Bukhari, no. 2766 dan Muslim, no. 89)   Dosa Besar #01: Berbuat Syirik   Imam Adz-Dzahabi mengatakan dalam kitabnya Al-Kabair: Syirik adalah Anda menjadikan suatu tandingan (sekutu) bagi Allah, padahal Dia-lah yang menciptakan Anda, dan Anda menyembah selain-Nya berupa batu, pohon, bulan, nabi, syaikh, jin, bintang, malaikat, atau semacam itu. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖوَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72) إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya mempersukutkan Allah (syirik) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13) Dan ayat-ayat mengenai dosa besar ini amatlah banyak. Karena itu barangsiapa yang menyekutukan Allah, kemudian dia mati dalam keadaan sebagai seorang musyrik, maka dia termasuk penduduk neraka, secara qath’i (tidak bisa dibantah). Sebagaimana halanya orang yang beriman kepada Allah, lalu mati dalam keadaan sebagai seorang mukmin, maka dia termasuk penduduk surga, sekalipun dia (mungkin akan terlebih dahulu) diazab di neraka (karena dosa-dosa selain syirik yang pernah dilakukannya). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa besar yang paling besar, yaitu syirik kepada Allah.” Al-Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Lalu beliau menyebutkan di antaranya adalah syirik. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia.” Hadits ini shahih.   Dosa Syirik yang Dibawa Mati   Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3:129). Maksud ayat ini kata Ibnul Jauzi yaitu Allah tidak akan mengampuni pelaku syirik (musyrik) yang ia mati dalam kesyirikan (Lihat Zaad Al-Masiir, 2:103).   Syirik Besar dan Syirik Kecil   Para ulama biasa membagi syirik menjadi dua macam yaitu syirik besar (syirik akbar) dan syirik kecil (syirik ashgar). Syirik akbar adalah mengambil tandingan selain Allah dan menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin. Sedangkan syirik ashgar adalah yang disebut syirik dalam dalil namun tidak sampai derajat syirik akbar atau disebut oleh para ulama sebagai perantara menuju syirik akbar. Contoh syirik besar: bernazar kepada selain Allah, thawaf keliling kubur, dan berdoa meminta pada penghuni kubur, berdoa pada orang yang sudah mati, mencintai selain Allah sebagaimana kecintaannya pada Allah, meminta perlindungan (isti’adzah) pada selain Allah, menjadikan perantara selain Allah antara dirinya dengan Allah dan bertawakal padanya. Contoh syirik kecil: bersumpah dengan selain Allah, mengangungkan makhluk yang tidak sampai derajat ibadah, memakai jimat yang meyakini dapat mencegah ‘ain (pandangan hasad), shalat menghadap kiblat untuk Allah namun menganggap lebih afdhal jika dilakukan di sisi kubur. Perbedaan syirik besar dan syirik kecil: Syirik besar membuat pelakunya keluar dari Islam dan kekal dalam neraka, sedangkan syirik kecil tidak demikian. Syirik besar menghapuskan seluruh amalan, sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang terdapat syirik saja. Syirik besar tidaklah dimaafkan kecuali dengan taubat, sedangkan syirik kecil berada dalam masyi-ah Allah atau kehendak Allah yaitu jika dikehendaki, Allah bisa mengampuni dan jika tidak, Allah akan menyiksanya.   Orang Musyrik Pun Rajin Ibadah, Namun Mereka Menduakan Allah dalam Ibadah   Dalil pertama: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, dulu orang-orang musyrik mengatakan, “LABBAIK LAA SYARIIKA LAK (Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tiada sekutu bagi-Mu).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tetapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAK TAMLIKUHU WAMAA MALAK (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini ketika mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim, no. 1185).   Dalil kedua: عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa pada hari ‘Asyura’, orang Quraisy melakukan puasa di masa Jahiliyyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukannya dan memerintahkan untuk melakukannya. Ketika Ramadhan diwajibkan, puasa ‘Asyura ditinggalkan. Siapa yang mau berpuasa, dipersilakan berpuasa. Siapa yang mau, boleh tidak berpuasa. (HR. Bukhari, no. 2002 dan Muslim, no. 1125).   Dalil ketiga: عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ» Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernazar di masa jahiliyyah untuk beriktikaf di Masjidil Haram, seperti dikatakan bahwa itu malam hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Tunaikanlah nazarmu.” (HR. Bukhari, no. 2043 dan Muslim, no. 1656). Semoga bermanfaat, moga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsal kabair bahaya syirik dosa besar syirik tauhid

Syarhus Sunnah: Memahami Takdir #06

Download   Ada beberapa hal lagi terkait dengan masalah takdir yang perlu diingatkan seperti tidak boleh beralasan dengan takdir untuk berbuat maksiat, manusia masih punya pilihan, lalu hikmah diciptakannya Iblis, dan hikmah adanya musibah. Semoga jadi pelajaran berharga dari bahasan Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, لاَ يَمْلِكُوْنَ لِأَنْفُسِهِمْ مِنَ الطَّاعَةِ نَفْعًا وَلاَ يَجِدُوْنَ إِلَى صَرْفِ المَعْصِيَةِ عَنْهَا دَفْعًا خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِ Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat. Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk.   Manusia Punya Pilihan   Masih menjelaskan perkataan Imam Al-Muzani, “Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat.” Maksud perkataan di atas adalah manusia tidak bisa mendapatkan kebaikan atau tidak bisa lepas dari kejelekan kecuali apa yang telah Allah kehendaki untuknya. Namun hal ini bukan maksudnya adalah kita mengatakan, “Selama Allah takdirkan pada ketaatan, maka kita memuji Allah atas nikmat tersebut. Lalu jika Allah takdirkan kita berbuat maksiat, kenapa Allah mau menghisab (menghukum) kita?” Tidak seperti itu maksudnya. Yang dimaksud adalah Allah Mahatahu apa yang kita pilih. Tetap kita punya ikhtiyar atau pilihan untuk berbuat. Kita mengambil dan kita tinggalkan, semua atas dasar pilihan kita. Jadi kita dihisab karena pilihan kita sendiri. Misalnya, manusia ingin melakukan ketaatan. Ia bertekad ingin bangun malam. Ia sudah melakukan persiapan dengan baik. Namun tiba-tiba ketika ia ingin bangun, ia sakit dan tak kuat untuk bangun malam karena kecapekan dan butuh istirahat. Orang seperti ini telah dicatat oleh Allah mengenai niatnya. Sebaliknya ada yang ingin berbuat maksiat dan sudah bertekad untuk itu. Namun tiba-tiba ia tidak bisa melakukannya. Ia tetap dicatat melakukan maksiat tersebut walaupun belum melakukannya karena ia sudah punya niat yang kuat. Demikian dibahasakan secara bebas dari penjelasan Syaikh Muhammad ‘Umar Salim Bazmul dalam Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani, hlm. 40. Dalil-dalil yang menunjukkan manusia punya pilihan seperti dalam ayat, فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِ مَآبًا “Maka barangsiapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan kembali kepada Rabbnya.” (QS. An-Naba’: 39) نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.”(QS. Al-Baqarah: 223) لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”(QS. Al-Baqarah: 286) فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ “Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” (QS. Al-Kahfi: 29)   Beriman kepada Takdir Tidaklah Menafikan Melakukan Sebab   Dalilnya adalah firman Allah, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰۚ “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.”(QS. Al-Baqarah: 197) وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghafir: 60)   Bermaksiat Lalu Beralasan dengan Takdir   Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ah Al-Fatawa, 8:179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al-Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Lihat Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr, hlm. 130.   Hikmah Diciptakannya Iblis   Pertama: Untuk menunjukkan kalau Allah mampu menciptakan sesuatu yang berlawanan. Allah mampu menciptakan Jibril yang merupakan sebaik-baiknya makhluk, maka demikian pula Allah mampu menciptakan Iblis yang merupakan sejelek-jeleknya makhluk. Kedua: Supaya tingkat kehambaan manusia semakin sempurna dengan berjuang melawan iblis dan kroni-kroninya. Ketiga: Iblis diciptakan sebagai ujian untuk menguji manakah yang jelek, manakah yang baik. Keempat: Supaya nampak jejak (atsar) dari nama-nama Allah yaitu Allah itu Ar-Roofi’ (Yang meninggikan) dan Al-Khafidh (Yang merendahkan). Kelima: Supaya keluar watak manusia dari yang baik dan buruk. Keenam: Suapaya nampak tanda-tanda kuasa Allah bagi pelaku kekufuran seperti kebinasaan pada kaum Tsamud dan Luth.   Hikmah Allah Menetapkan Musibah   Pertama: Musibah itu sebagai ujian, siapakah yang mampu bersabar. Kedua: Untuk membersihkan hati manusia dan supaya lepas dari sifat-sifat buruk karena  ketika musibah datang, maka kesombongan, ujub, hasad berubah menjadi ketundukan kepada Allah. Ketiga: Iman seorang mukmin menjadi kuat. Keempat: Musibah menunjukkan kuatnya Allah dan lemahnya manusia. Kelima: Dengan adanya musibah, kita jadi semangat berdoa dengan ikhlas. Keenam: Musibah itu untuk membangunkan seseorang yang sedang lalai. Ketujuh: Nikmat itu baru dirasakan kalau kita mengetahui lawannya. Kita baru rasakan nikmat sehat ketika kita mendapatkan sakit. Kedelapan: Ada penyakit yang datang malah jadi sebab kita selamat dari penyakit yang lain. Kesembilan: Adanya musibah, membuat lainnya mengasihi yang terkena musibah dan Allah memerintahkan kita untuk menyayangi orang yang di muka bumi, maka kita akan dikasihi oleh Allah Yang Mahatinggi di atas sana. Kesepuluh: Musibah itu jalan hidayah. Kesebelas: Musibah itu jadi ladang pahala. Keduabelas: Musibah menunjukkan bahwa dunia itu rendah dan hina. Ketigabelas: Allah Mahatahu yang terbaik untuk hamba dibanding dengan pengetahuan hamba itu sendiri pada dirinya. Keempatbelas: Kita tidak tahu akhir urusan kita seperti apa. Kelimabelas: Orang yang mendapatkan musibah akan masuk dalam golongan orang yang dicintai Allah. Keenambelas: Sesuatu yang Allah benci bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita sukai, sesuatu yang Allah sukai bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita benci. Demikian pelajaran penting tentang takdir. Alhamdulillah, dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd. Penerbit Dar Ibnu Khuzaimah. Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsrukun iman syarhus sunnah syarhus sunnah tentang takdir takdir takdir Allah

Syarhus Sunnah: Memahami Takdir #06

Download   Ada beberapa hal lagi terkait dengan masalah takdir yang perlu diingatkan seperti tidak boleh beralasan dengan takdir untuk berbuat maksiat, manusia masih punya pilihan, lalu hikmah diciptakannya Iblis, dan hikmah adanya musibah. Semoga jadi pelajaran berharga dari bahasan Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, لاَ يَمْلِكُوْنَ لِأَنْفُسِهِمْ مِنَ الطَّاعَةِ نَفْعًا وَلاَ يَجِدُوْنَ إِلَى صَرْفِ المَعْصِيَةِ عَنْهَا دَفْعًا خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِ Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat. Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk.   Manusia Punya Pilihan   Masih menjelaskan perkataan Imam Al-Muzani, “Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat.” Maksud perkataan di atas adalah manusia tidak bisa mendapatkan kebaikan atau tidak bisa lepas dari kejelekan kecuali apa yang telah Allah kehendaki untuknya. Namun hal ini bukan maksudnya adalah kita mengatakan, “Selama Allah takdirkan pada ketaatan, maka kita memuji Allah atas nikmat tersebut. Lalu jika Allah takdirkan kita berbuat maksiat, kenapa Allah mau menghisab (menghukum) kita?” Tidak seperti itu maksudnya. Yang dimaksud adalah Allah Mahatahu apa yang kita pilih. Tetap kita punya ikhtiyar atau pilihan untuk berbuat. Kita mengambil dan kita tinggalkan, semua atas dasar pilihan kita. Jadi kita dihisab karena pilihan kita sendiri. Misalnya, manusia ingin melakukan ketaatan. Ia bertekad ingin bangun malam. Ia sudah melakukan persiapan dengan baik. Namun tiba-tiba ketika ia ingin bangun, ia sakit dan tak kuat untuk bangun malam karena kecapekan dan butuh istirahat. Orang seperti ini telah dicatat oleh Allah mengenai niatnya. Sebaliknya ada yang ingin berbuat maksiat dan sudah bertekad untuk itu. Namun tiba-tiba ia tidak bisa melakukannya. Ia tetap dicatat melakukan maksiat tersebut walaupun belum melakukannya karena ia sudah punya niat yang kuat. Demikian dibahasakan secara bebas dari penjelasan Syaikh Muhammad ‘Umar Salim Bazmul dalam Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani, hlm. 40. Dalil-dalil yang menunjukkan manusia punya pilihan seperti dalam ayat, فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِ مَآبًا “Maka barangsiapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan kembali kepada Rabbnya.” (QS. An-Naba’: 39) نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.”(QS. Al-Baqarah: 223) لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”(QS. Al-Baqarah: 286) فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ “Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” (QS. Al-Kahfi: 29)   Beriman kepada Takdir Tidaklah Menafikan Melakukan Sebab   Dalilnya adalah firman Allah, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰۚ “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.”(QS. Al-Baqarah: 197) وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghafir: 60)   Bermaksiat Lalu Beralasan dengan Takdir   Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ah Al-Fatawa, 8:179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al-Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Lihat Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr, hlm. 130.   Hikmah Diciptakannya Iblis   Pertama: Untuk menunjukkan kalau Allah mampu menciptakan sesuatu yang berlawanan. Allah mampu menciptakan Jibril yang merupakan sebaik-baiknya makhluk, maka demikian pula Allah mampu menciptakan Iblis yang merupakan sejelek-jeleknya makhluk. Kedua: Supaya tingkat kehambaan manusia semakin sempurna dengan berjuang melawan iblis dan kroni-kroninya. Ketiga: Iblis diciptakan sebagai ujian untuk menguji manakah yang jelek, manakah yang baik. Keempat: Supaya nampak jejak (atsar) dari nama-nama Allah yaitu Allah itu Ar-Roofi’ (Yang meninggikan) dan Al-Khafidh (Yang merendahkan). Kelima: Supaya keluar watak manusia dari yang baik dan buruk. Keenam: Suapaya nampak tanda-tanda kuasa Allah bagi pelaku kekufuran seperti kebinasaan pada kaum Tsamud dan Luth.   Hikmah Allah Menetapkan Musibah   Pertama: Musibah itu sebagai ujian, siapakah yang mampu bersabar. Kedua: Untuk membersihkan hati manusia dan supaya lepas dari sifat-sifat buruk karena  ketika musibah datang, maka kesombongan, ujub, hasad berubah menjadi ketundukan kepada Allah. Ketiga: Iman seorang mukmin menjadi kuat. Keempat: Musibah menunjukkan kuatnya Allah dan lemahnya manusia. Kelima: Dengan adanya musibah, kita jadi semangat berdoa dengan ikhlas. Keenam: Musibah itu untuk membangunkan seseorang yang sedang lalai. Ketujuh: Nikmat itu baru dirasakan kalau kita mengetahui lawannya. Kita baru rasakan nikmat sehat ketika kita mendapatkan sakit. Kedelapan: Ada penyakit yang datang malah jadi sebab kita selamat dari penyakit yang lain. Kesembilan: Adanya musibah, membuat lainnya mengasihi yang terkena musibah dan Allah memerintahkan kita untuk menyayangi orang yang di muka bumi, maka kita akan dikasihi oleh Allah Yang Mahatinggi di atas sana. Kesepuluh: Musibah itu jalan hidayah. Kesebelas: Musibah itu jadi ladang pahala. Keduabelas: Musibah menunjukkan bahwa dunia itu rendah dan hina. Ketigabelas: Allah Mahatahu yang terbaik untuk hamba dibanding dengan pengetahuan hamba itu sendiri pada dirinya. Keempatbelas: Kita tidak tahu akhir urusan kita seperti apa. Kelimabelas: Orang yang mendapatkan musibah akan masuk dalam golongan orang yang dicintai Allah. Keenambelas: Sesuatu yang Allah benci bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita sukai, sesuatu yang Allah sukai bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita benci. Demikian pelajaran penting tentang takdir. Alhamdulillah, dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd. Penerbit Dar Ibnu Khuzaimah. Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsrukun iman syarhus sunnah syarhus sunnah tentang takdir takdir takdir Allah
Download   Ada beberapa hal lagi terkait dengan masalah takdir yang perlu diingatkan seperti tidak boleh beralasan dengan takdir untuk berbuat maksiat, manusia masih punya pilihan, lalu hikmah diciptakannya Iblis, dan hikmah adanya musibah. Semoga jadi pelajaran berharga dari bahasan Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, لاَ يَمْلِكُوْنَ لِأَنْفُسِهِمْ مِنَ الطَّاعَةِ نَفْعًا وَلاَ يَجِدُوْنَ إِلَى صَرْفِ المَعْصِيَةِ عَنْهَا دَفْعًا خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِ Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat. Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk.   Manusia Punya Pilihan   Masih menjelaskan perkataan Imam Al-Muzani, “Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat.” Maksud perkataan di atas adalah manusia tidak bisa mendapatkan kebaikan atau tidak bisa lepas dari kejelekan kecuali apa yang telah Allah kehendaki untuknya. Namun hal ini bukan maksudnya adalah kita mengatakan, “Selama Allah takdirkan pada ketaatan, maka kita memuji Allah atas nikmat tersebut. Lalu jika Allah takdirkan kita berbuat maksiat, kenapa Allah mau menghisab (menghukum) kita?” Tidak seperti itu maksudnya. Yang dimaksud adalah Allah Mahatahu apa yang kita pilih. Tetap kita punya ikhtiyar atau pilihan untuk berbuat. Kita mengambil dan kita tinggalkan, semua atas dasar pilihan kita. Jadi kita dihisab karena pilihan kita sendiri. Misalnya, manusia ingin melakukan ketaatan. Ia bertekad ingin bangun malam. Ia sudah melakukan persiapan dengan baik. Namun tiba-tiba ketika ia ingin bangun, ia sakit dan tak kuat untuk bangun malam karena kecapekan dan butuh istirahat. Orang seperti ini telah dicatat oleh Allah mengenai niatnya. Sebaliknya ada yang ingin berbuat maksiat dan sudah bertekad untuk itu. Namun tiba-tiba ia tidak bisa melakukannya. Ia tetap dicatat melakukan maksiat tersebut walaupun belum melakukannya karena ia sudah punya niat yang kuat. Demikian dibahasakan secara bebas dari penjelasan Syaikh Muhammad ‘Umar Salim Bazmul dalam Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani, hlm. 40. Dalil-dalil yang menunjukkan manusia punya pilihan seperti dalam ayat, فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِ مَآبًا “Maka barangsiapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan kembali kepada Rabbnya.” (QS. An-Naba’: 39) نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.”(QS. Al-Baqarah: 223) لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”(QS. Al-Baqarah: 286) فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ “Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” (QS. Al-Kahfi: 29)   Beriman kepada Takdir Tidaklah Menafikan Melakukan Sebab   Dalilnya adalah firman Allah, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰۚ “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.”(QS. Al-Baqarah: 197) وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghafir: 60)   Bermaksiat Lalu Beralasan dengan Takdir   Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ah Al-Fatawa, 8:179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al-Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Lihat Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr, hlm. 130.   Hikmah Diciptakannya Iblis   Pertama: Untuk menunjukkan kalau Allah mampu menciptakan sesuatu yang berlawanan. Allah mampu menciptakan Jibril yang merupakan sebaik-baiknya makhluk, maka demikian pula Allah mampu menciptakan Iblis yang merupakan sejelek-jeleknya makhluk. Kedua: Supaya tingkat kehambaan manusia semakin sempurna dengan berjuang melawan iblis dan kroni-kroninya. Ketiga: Iblis diciptakan sebagai ujian untuk menguji manakah yang jelek, manakah yang baik. Keempat: Supaya nampak jejak (atsar) dari nama-nama Allah yaitu Allah itu Ar-Roofi’ (Yang meninggikan) dan Al-Khafidh (Yang merendahkan). Kelima: Supaya keluar watak manusia dari yang baik dan buruk. Keenam: Suapaya nampak tanda-tanda kuasa Allah bagi pelaku kekufuran seperti kebinasaan pada kaum Tsamud dan Luth.   Hikmah Allah Menetapkan Musibah   Pertama: Musibah itu sebagai ujian, siapakah yang mampu bersabar. Kedua: Untuk membersihkan hati manusia dan supaya lepas dari sifat-sifat buruk karena  ketika musibah datang, maka kesombongan, ujub, hasad berubah menjadi ketundukan kepada Allah. Ketiga: Iman seorang mukmin menjadi kuat. Keempat: Musibah menunjukkan kuatnya Allah dan lemahnya manusia. Kelima: Dengan adanya musibah, kita jadi semangat berdoa dengan ikhlas. Keenam: Musibah itu untuk membangunkan seseorang yang sedang lalai. Ketujuh: Nikmat itu baru dirasakan kalau kita mengetahui lawannya. Kita baru rasakan nikmat sehat ketika kita mendapatkan sakit. Kedelapan: Ada penyakit yang datang malah jadi sebab kita selamat dari penyakit yang lain. Kesembilan: Adanya musibah, membuat lainnya mengasihi yang terkena musibah dan Allah memerintahkan kita untuk menyayangi orang yang di muka bumi, maka kita akan dikasihi oleh Allah Yang Mahatinggi di atas sana. Kesepuluh: Musibah itu jalan hidayah. Kesebelas: Musibah itu jadi ladang pahala. Keduabelas: Musibah menunjukkan bahwa dunia itu rendah dan hina. Ketigabelas: Allah Mahatahu yang terbaik untuk hamba dibanding dengan pengetahuan hamba itu sendiri pada dirinya. Keempatbelas: Kita tidak tahu akhir urusan kita seperti apa. Kelimabelas: Orang yang mendapatkan musibah akan masuk dalam golongan orang yang dicintai Allah. Keenambelas: Sesuatu yang Allah benci bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita sukai, sesuatu yang Allah sukai bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita benci. Demikian pelajaran penting tentang takdir. Alhamdulillah, dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd. Penerbit Dar Ibnu Khuzaimah. Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsrukun iman syarhus sunnah syarhus sunnah tentang takdir takdir takdir Allah


Download   Ada beberapa hal lagi terkait dengan masalah takdir yang perlu diingatkan seperti tidak boleh beralasan dengan takdir untuk berbuat maksiat, manusia masih punya pilihan, lalu hikmah diciptakannya Iblis, dan hikmah adanya musibah. Semoga jadi pelajaran berharga dari bahasan Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, لاَ يَمْلِكُوْنَ لِأَنْفُسِهِمْ مِنَ الطَّاعَةِ نَفْعًا وَلاَ يَجِدُوْنَ إِلَى صَرْفِ المَعْصِيَةِ عَنْهَا دَفْعًا خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِ Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat. Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk.   Manusia Punya Pilihan   Masih menjelaskan perkataan Imam Al-Muzani, “Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat.” Maksud perkataan di atas adalah manusia tidak bisa mendapatkan kebaikan atau tidak bisa lepas dari kejelekan kecuali apa yang telah Allah kehendaki untuknya. Namun hal ini bukan maksudnya adalah kita mengatakan, “Selama Allah takdirkan pada ketaatan, maka kita memuji Allah atas nikmat tersebut. Lalu jika Allah takdirkan kita berbuat maksiat, kenapa Allah mau menghisab (menghukum) kita?” Tidak seperti itu maksudnya. Yang dimaksud adalah Allah Mahatahu apa yang kita pilih. Tetap kita punya ikhtiyar atau pilihan untuk berbuat. Kita mengambil dan kita tinggalkan, semua atas dasar pilihan kita. Jadi kita dihisab karena pilihan kita sendiri. Misalnya, manusia ingin melakukan ketaatan. Ia bertekad ingin bangun malam. Ia sudah melakukan persiapan dengan baik. Namun tiba-tiba ketika ia ingin bangun, ia sakit dan tak kuat untuk bangun malam karena kecapekan dan butuh istirahat. Orang seperti ini telah dicatat oleh Allah mengenai niatnya. Sebaliknya ada yang ingin berbuat maksiat dan sudah bertekad untuk itu. Namun tiba-tiba ia tidak bisa melakukannya. Ia tetap dicatat melakukan maksiat tersebut walaupun belum melakukannya karena ia sudah punya niat yang kuat. Demikian dibahasakan secara bebas dari penjelasan Syaikh Muhammad ‘Umar Salim Bazmul dalam Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani, hlm. 40. Dalil-dalil yang menunjukkan manusia punya pilihan seperti dalam ayat, فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِ مَآبًا “Maka barangsiapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan kembali kepada Rabbnya.” (QS. An-Naba’: 39) نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.”(QS. Al-Baqarah: 223) لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”(QS. Al-Baqarah: 286) فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ “Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” (QS. Al-Kahfi: 29)   Beriman kepada Takdir Tidaklah Menafikan Melakukan Sebab   Dalilnya adalah firman Allah, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰۚ “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.”(QS. Al-Baqarah: 197) وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghafir: 60)   Bermaksiat Lalu Beralasan dengan Takdir   Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ah Al-Fatawa, 8:179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al-Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Lihat Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr, hlm. 130.   Hikmah Diciptakannya Iblis   Pertama: Untuk menunjukkan kalau Allah mampu menciptakan sesuatu yang berlawanan. Allah mampu menciptakan Jibril yang merupakan sebaik-baiknya makhluk, maka demikian pula Allah mampu menciptakan Iblis yang merupakan sejelek-jeleknya makhluk. Kedua: Supaya tingkat kehambaan manusia semakin sempurna dengan berjuang melawan iblis dan kroni-kroninya. Ketiga: Iblis diciptakan sebagai ujian untuk menguji manakah yang jelek, manakah yang baik. Keempat: Supaya nampak jejak (atsar) dari nama-nama Allah yaitu Allah itu Ar-Roofi’ (Yang meninggikan) dan Al-Khafidh (Yang merendahkan). Kelima: Supaya keluar watak manusia dari yang baik dan buruk. Keenam: Suapaya nampak tanda-tanda kuasa Allah bagi pelaku kekufuran seperti kebinasaan pada kaum Tsamud dan Luth.   Hikmah Allah Menetapkan Musibah   Pertama: Musibah itu sebagai ujian, siapakah yang mampu bersabar. Kedua: Untuk membersihkan hati manusia dan supaya lepas dari sifat-sifat buruk karena  ketika musibah datang, maka kesombongan, ujub, hasad berubah menjadi ketundukan kepada Allah. Ketiga: Iman seorang mukmin menjadi kuat. Keempat: Musibah menunjukkan kuatnya Allah dan lemahnya manusia. Kelima: Dengan adanya musibah, kita jadi semangat berdoa dengan ikhlas. Keenam: Musibah itu untuk membangunkan seseorang yang sedang lalai. Ketujuh: Nikmat itu baru dirasakan kalau kita mengetahui lawannya. Kita baru rasakan nikmat sehat ketika kita mendapatkan sakit. Kedelapan: Ada penyakit yang datang malah jadi sebab kita selamat dari penyakit yang lain. Kesembilan: Adanya musibah, membuat lainnya mengasihi yang terkena musibah dan Allah memerintahkan kita untuk menyayangi orang yang di muka bumi, maka kita akan dikasihi oleh Allah Yang Mahatinggi di atas sana. Kesepuluh: Musibah itu jalan hidayah. Kesebelas: Musibah itu jadi ladang pahala. Keduabelas: Musibah menunjukkan bahwa dunia itu rendah dan hina. Ketigabelas: Allah Mahatahu yang terbaik untuk hamba dibanding dengan pengetahuan hamba itu sendiri pada dirinya. Keempatbelas: Kita tidak tahu akhir urusan kita seperti apa. Kelimabelas: Orang yang mendapatkan musibah akan masuk dalam golongan orang yang dicintai Allah. Keenambelas: Sesuatu yang Allah benci bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita sukai, sesuatu yang Allah sukai bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita benci. Demikian pelajaran penting tentang takdir. Alhamdulillah, dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd. Penerbit Dar Ibnu Khuzaimah. Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsrukun iman syarhus sunnah syarhus sunnah tentang takdir takdir takdir Allah

Syarhus Sunnah: Beriman kepada Malaikat #01

Download   Bagaimanakah beriman kepada malaikat? Sekarang dilanjutkan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani mengenai hal tersebut.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِفَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk. Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Ada Tiga Hikmah Diciptakannya Makhluk oleh Allah   Pertama: Agar makhluk mentauhidkan Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ “Dan Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-57)   Kedua: Agar para makhluk mengenal kesempurnaan nama dan sifat Allah. Allah Ta’ala berfirman, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12)   Ketiga: Untuk menguji makhluk, siapa yang paling baik amalnya. Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Huud: 7) Dalam ayat lain disebutkan, الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚوَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)   Malaikat Makhluk Ciptaan Allah yang Taat   Allah menciptakan malaikat untuk taat kepada-Nya. Malaikat tidak pernah durhaka pada yang Allah perintahkan kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Ibnu Katsir berkata dalam kitab tafsirnya, “Ketika ada perintah dari Allah pada malaikat, mereka langsung segera melakukannya, mereka tidak menundanya walau sekejap mata pun. Mereka mampu untuk melakukannya, bukan tidak mampu menjalankannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:322). Dalam ayat lainnya disebutkan pula, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا ۗسُبْحَانَهُ ۚبَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ, لَا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ “Dan mereka berkata: Rabb Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.” (QS. Al-Anbiya’: 26-27) Juga dalam ayat lainnya, فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ “Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Rabbmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.” (QS. Fushshilat: 38)   Malaikat Diciptakan dari Cahaya   Malaikat itu adalah bentuk jamak dari kata al-malak. Malaikat adalah hamba Allah yang mulia, ia menjadi perantara antara Allah dengan rasul-Nya, ia adalah makhluk yang taat dan suci. Malaikat diciptakan dari cahaya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ “Malaikat diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari nyala api. Adam diciptakan dari apa yang telah ada pada kalian.” (HR. Muslim, no. 2996).   Malaikat Pemikul ‘Arsy   Kata Imam Al-Muzani, “Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy.” Dalilnya adalah firman Allah, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ “(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.” (QS. Ghafir: 7) وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Masih berlanjut insya Allah bahasan tentang malaikat ini. Semoga Allah mudahkan.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan dalam perjalanan Panggang – Jogja, 16 Jumadal Ula 1440 H (Selasa Sore) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsmalaikat rukun iman syarhus sunnah

Syarhus Sunnah: Beriman kepada Malaikat #01

Download   Bagaimanakah beriman kepada malaikat? Sekarang dilanjutkan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani mengenai hal tersebut.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِفَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk. Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Ada Tiga Hikmah Diciptakannya Makhluk oleh Allah   Pertama: Agar makhluk mentauhidkan Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ “Dan Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-57)   Kedua: Agar para makhluk mengenal kesempurnaan nama dan sifat Allah. Allah Ta’ala berfirman, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12)   Ketiga: Untuk menguji makhluk, siapa yang paling baik amalnya. Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Huud: 7) Dalam ayat lain disebutkan, الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚوَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)   Malaikat Makhluk Ciptaan Allah yang Taat   Allah menciptakan malaikat untuk taat kepada-Nya. Malaikat tidak pernah durhaka pada yang Allah perintahkan kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Ibnu Katsir berkata dalam kitab tafsirnya, “Ketika ada perintah dari Allah pada malaikat, mereka langsung segera melakukannya, mereka tidak menundanya walau sekejap mata pun. Mereka mampu untuk melakukannya, bukan tidak mampu menjalankannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:322). Dalam ayat lainnya disebutkan pula, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا ۗسُبْحَانَهُ ۚبَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ, لَا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ “Dan mereka berkata: Rabb Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.” (QS. Al-Anbiya’: 26-27) Juga dalam ayat lainnya, فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ “Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Rabbmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.” (QS. Fushshilat: 38)   Malaikat Diciptakan dari Cahaya   Malaikat itu adalah bentuk jamak dari kata al-malak. Malaikat adalah hamba Allah yang mulia, ia menjadi perantara antara Allah dengan rasul-Nya, ia adalah makhluk yang taat dan suci. Malaikat diciptakan dari cahaya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ “Malaikat diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari nyala api. Adam diciptakan dari apa yang telah ada pada kalian.” (HR. Muslim, no. 2996).   Malaikat Pemikul ‘Arsy   Kata Imam Al-Muzani, “Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy.” Dalilnya adalah firman Allah, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ “(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.” (QS. Ghafir: 7) وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Masih berlanjut insya Allah bahasan tentang malaikat ini. Semoga Allah mudahkan.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan dalam perjalanan Panggang – Jogja, 16 Jumadal Ula 1440 H (Selasa Sore) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsmalaikat rukun iman syarhus sunnah
Download   Bagaimanakah beriman kepada malaikat? Sekarang dilanjutkan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani mengenai hal tersebut.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِفَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk. Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Ada Tiga Hikmah Diciptakannya Makhluk oleh Allah   Pertama: Agar makhluk mentauhidkan Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ “Dan Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-57)   Kedua: Agar para makhluk mengenal kesempurnaan nama dan sifat Allah. Allah Ta’ala berfirman, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12)   Ketiga: Untuk menguji makhluk, siapa yang paling baik amalnya. Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Huud: 7) Dalam ayat lain disebutkan, الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚوَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)   Malaikat Makhluk Ciptaan Allah yang Taat   Allah menciptakan malaikat untuk taat kepada-Nya. Malaikat tidak pernah durhaka pada yang Allah perintahkan kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Ibnu Katsir berkata dalam kitab tafsirnya, “Ketika ada perintah dari Allah pada malaikat, mereka langsung segera melakukannya, mereka tidak menundanya walau sekejap mata pun. Mereka mampu untuk melakukannya, bukan tidak mampu menjalankannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:322). Dalam ayat lainnya disebutkan pula, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا ۗسُبْحَانَهُ ۚبَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ, لَا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ “Dan mereka berkata: Rabb Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.” (QS. Al-Anbiya’: 26-27) Juga dalam ayat lainnya, فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ “Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Rabbmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.” (QS. Fushshilat: 38)   Malaikat Diciptakan dari Cahaya   Malaikat itu adalah bentuk jamak dari kata al-malak. Malaikat adalah hamba Allah yang mulia, ia menjadi perantara antara Allah dengan rasul-Nya, ia adalah makhluk yang taat dan suci. Malaikat diciptakan dari cahaya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ “Malaikat diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari nyala api. Adam diciptakan dari apa yang telah ada pada kalian.” (HR. Muslim, no. 2996).   Malaikat Pemikul ‘Arsy   Kata Imam Al-Muzani, “Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy.” Dalilnya adalah firman Allah, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ “(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.” (QS. Ghafir: 7) وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Masih berlanjut insya Allah bahasan tentang malaikat ini. Semoga Allah mudahkan.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan dalam perjalanan Panggang – Jogja, 16 Jumadal Ula 1440 H (Selasa Sore) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsmalaikat rukun iman syarhus sunnah


Download   Bagaimanakah beriman kepada malaikat? Sekarang dilanjutkan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani mengenai hal tersebut.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِفَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk. Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Ada Tiga Hikmah Diciptakannya Makhluk oleh Allah   Pertama: Agar makhluk mentauhidkan Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ “Dan Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-57)   Kedua: Agar para makhluk mengenal kesempurnaan nama dan sifat Allah. Allah Ta’ala berfirman, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12)   Ketiga: Untuk menguji makhluk, siapa yang paling baik amalnya. Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Huud: 7) Dalam ayat lain disebutkan, الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚوَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)   Malaikat Makhluk Ciptaan Allah yang Taat   Allah menciptakan malaikat untuk taat kepada-Nya. Malaikat tidak pernah durhaka pada yang Allah perintahkan kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Ibnu Katsir berkata dalam kitab tafsirnya, “Ketika ada perintah dari Allah pada malaikat, mereka langsung segera melakukannya, mereka tidak menundanya walau sekejap mata pun. Mereka mampu untuk melakukannya, bukan tidak mampu menjalankannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:322). Dalam ayat lainnya disebutkan pula, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا ۗسُبْحَانَهُ ۚبَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ, لَا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ “Dan mereka berkata: Rabb Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.” (QS. Al-Anbiya’: 26-27) Juga dalam ayat lainnya, فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ “Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Rabbmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.” (QS. Fushshilat: 38)   Malaikat Diciptakan dari Cahaya   Malaikat itu adalah bentuk jamak dari kata al-malak. Malaikat adalah hamba Allah yang mulia, ia menjadi perantara antara Allah dengan rasul-Nya, ia adalah makhluk yang taat dan suci. Malaikat diciptakan dari cahaya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ “Malaikat diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari nyala api. Adam diciptakan dari apa yang telah ada pada kalian.” (HR. Muslim, no. 2996).   Malaikat Pemikul ‘Arsy   Kata Imam Al-Muzani, “Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy.” Dalilnya adalah firman Allah, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ “(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.” (QS. Ghafir: 7) وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Masih berlanjut insya Allah bahasan tentang malaikat ini. Semoga Allah mudahkan.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan dalam perjalanan Panggang – Jogja, 16 Jumadal Ula 1440 H (Selasa Sore) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsmalaikat rukun iman syarhus sunnah

Bantu Wakaf Pembangunan Masjid Umar bin Khattab Barito Kuala Kalsel

Masjid Umar bin Khattab BELUM JADI! Barito Kuala, Kalimantan SelatanSilahkan berdonasi dengan cara berikut: .1. Transfer ke salah satu rekening: . Bank Syariah Mandiri (BSM) Kode Bank: 451 Nomor rekening: 79-999-888-94 an. Yayasan Intan IlmuBank Mandiri (MANDIRI) Kode Bank: 008 Nomor rekening: 031-00-10697186 an. Yayasan Intan IlmuBCA (BCA) Kode Bank: 014 Nomor rekening: 827-52-62-664 an. Ahmad Zainuddin LC2. Konfirmasi Transfer, SMS/WA dengan format: LANTAI DAK # NAMA # DOMISIL # REKENING TUJUAN # NOMINALContoh : LANTAI DAK # Abdurrazzaq # Bandung # BCA # 1.500.000Kirim ke WA/SMS 0811-511-3737Barakallahu fiikum. Silahkan Bantu Sebarkan Info Ini Semoga Bermanfaat.ADMIN : INTAN ILMUFollow : FB FanPage : Pesantren Intan Ilmu FB FanPage : Pesantren Intan Ilmu IG :@PesantrenIntanIlmu IG :@PesantrenIntanIlmu Site: intanilmu.or.id

Bantu Wakaf Pembangunan Masjid Umar bin Khattab Barito Kuala Kalsel

Masjid Umar bin Khattab BELUM JADI! Barito Kuala, Kalimantan SelatanSilahkan berdonasi dengan cara berikut: .1. Transfer ke salah satu rekening: . Bank Syariah Mandiri (BSM) Kode Bank: 451 Nomor rekening: 79-999-888-94 an. Yayasan Intan IlmuBank Mandiri (MANDIRI) Kode Bank: 008 Nomor rekening: 031-00-10697186 an. Yayasan Intan IlmuBCA (BCA) Kode Bank: 014 Nomor rekening: 827-52-62-664 an. Ahmad Zainuddin LC2. Konfirmasi Transfer, SMS/WA dengan format: LANTAI DAK # NAMA # DOMISIL # REKENING TUJUAN # NOMINALContoh : LANTAI DAK # Abdurrazzaq # Bandung # BCA # 1.500.000Kirim ke WA/SMS 0811-511-3737Barakallahu fiikum. Silahkan Bantu Sebarkan Info Ini Semoga Bermanfaat.ADMIN : INTAN ILMUFollow : FB FanPage : Pesantren Intan Ilmu FB FanPage : Pesantren Intan Ilmu IG :@PesantrenIntanIlmu IG :@PesantrenIntanIlmu Site: intanilmu.or.id
Masjid Umar bin Khattab BELUM JADI! Barito Kuala, Kalimantan SelatanSilahkan berdonasi dengan cara berikut: .1. Transfer ke salah satu rekening: . Bank Syariah Mandiri (BSM) Kode Bank: 451 Nomor rekening: 79-999-888-94 an. Yayasan Intan IlmuBank Mandiri (MANDIRI) Kode Bank: 008 Nomor rekening: 031-00-10697186 an. Yayasan Intan IlmuBCA (BCA) Kode Bank: 014 Nomor rekening: 827-52-62-664 an. Ahmad Zainuddin LC2. Konfirmasi Transfer, SMS/WA dengan format: LANTAI DAK # NAMA # DOMISIL # REKENING TUJUAN # NOMINALContoh : LANTAI DAK # Abdurrazzaq # Bandung # BCA # 1.500.000Kirim ke WA/SMS 0811-511-3737Barakallahu fiikum. Silahkan Bantu Sebarkan Info Ini Semoga Bermanfaat.ADMIN : INTAN ILMUFollow : FB FanPage : Pesantren Intan Ilmu FB FanPage : Pesantren Intan Ilmu IG :@PesantrenIntanIlmu IG :@PesantrenIntanIlmu Site: intanilmu.or.id


Masjid Umar bin Khattab BELUM JADI! Barito Kuala, Kalimantan SelatanSilahkan berdonasi dengan cara berikut: .1. Transfer ke salah satu rekening: . Bank Syariah Mandiri (BSM) Kode Bank: 451 Nomor rekening: 79-999-888-94 an. Yayasan Intan IlmuBank Mandiri (MANDIRI) Kode Bank: 008 Nomor rekening: 031-00-10697186 an. Yayasan Intan IlmuBCA (BCA) Kode Bank: 014 Nomor rekening: 827-52-62-664 an. Ahmad Zainuddin LC2. Konfirmasi Transfer, SMS/WA dengan format: LANTAI DAK # NAMA # DOMISIL # REKENING TUJUAN # NOMINALContoh : LANTAI DAK # Abdurrazzaq # Bandung # BCA # 1.500.000Kirim ke WA/SMS 0811-511-3737Barakallahu fiikum. Silahkan Bantu Sebarkan Info Ini Semoga Bermanfaat.ADMIN : INTAN ILMUFollow : FB FanPage : Pesantren Intan Ilmu FB FanPage : Pesantren Intan Ilmu IG :@PesantrenIntanIlmu IG :@PesantrenIntanIlmu Site: intanilmu.or.id

Kedekatan Allah dengan Hamba yang Berdoa

Download   Masih melanjutkan keutamaan doa dengan melihat ayat yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadhus Sholihin, Kitab Ad-Da’awaat, Keutamaan Doa.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Ayat Ketiga: وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.” (QS. Al Baqarah: 186)   Penjelasan Ayat   Doa yang dimaksudkan di sini adalah doa ibadah dan doa masalah. Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kedekatan yang dimaksud dalam ayat ini adalah kedekatan Allah pada orang yang berdoa (kedekatan yang sifatnya khusus).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 5:247) Perlu diketahui bahwa kedekatan Allah itu ada dua macam: Kedekatan Allah yang umum dengan ilmu-Nya, ini berlaku pada setiap makhluk. Kedekatan Allah yang khusus pada hamba-Nya dan seorang muslim yang berdoa pada-Nya, yaitu Allah akan mengijabahi (mengabulkan) doanya, menolongnya dan memberi taufik padanya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 77) Kedekatan Allah pada orang yang berdoa adalah kedekatan yang khusus–pada macam yang kedua–(bukan kedekatan yang sifatnya umum pada setiap orang). Allah begitu dekat pada orang yang berdoa dan yang beribadah kepada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits pula bahwa tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia sujud. (Majmu’ah Al-Fatawa, 15:17) Siapa saja yang berdoa pada Allah dengan menghadirkan hati ketika berdoa, menggunakan doa yang ma’tsur (dituntunkan), menjauhi hal-hal yang dapat menghalangi terkabulnya doa (seperti memakan makanan yang haram), maka niscaya Allah akan mengijabahi doanya. Terkhusus lagi jika ia melakukan sebab-sebab terkabulnya doa dengan tunduk pada perintah dan larangan Allah dengan perkataan dan perbuatan, juga disertai dengan mengimaninya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 77) Pelajaran penting lainnya, pembahasan doa ini diletakkan di tengah-tengah pembahasan hukum puasa. Hal ini menunjukkan kepada kita untuk sungguh-sungguh dalam berdoa saat menyempurnakan bulan Ramadhan, bahkan setiap kali berbuka puasa juga termasuk dalam waktu mustajabnya doa. Ada hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِلصَّائِمِ عِنْدَ إِفْطِارِهِ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ “Orang yang berpuasa memiliki doa yang mustajab ketika ia berbuka.” (HR. Ath-Thayalisi dengan sanad dan matan darinya, no. 2262). Lihat bahasan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:66. Hadits lainnya menunjukkan terkabulnya doa secara umum saat berpuasa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga orang yang doanya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad, 2:305. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya). Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Di Pesantren Darush Sholihin, 11 Jumadal Ula 1440 H (17 Januari 2019) Artikel Rumaysho.Com Tagscara berdoa doa keutamaan doa riyadhus sholihin

Kedekatan Allah dengan Hamba yang Berdoa

Download   Masih melanjutkan keutamaan doa dengan melihat ayat yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadhus Sholihin, Kitab Ad-Da’awaat, Keutamaan Doa.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Ayat Ketiga: وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.” (QS. Al Baqarah: 186)   Penjelasan Ayat   Doa yang dimaksudkan di sini adalah doa ibadah dan doa masalah. Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kedekatan yang dimaksud dalam ayat ini adalah kedekatan Allah pada orang yang berdoa (kedekatan yang sifatnya khusus).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 5:247) Perlu diketahui bahwa kedekatan Allah itu ada dua macam: Kedekatan Allah yang umum dengan ilmu-Nya, ini berlaku pada setiap makhluk. Kedekatan Allah yang khusus pada hamba-Nya dan seorang muslim yang berdoa pada-Nya, yaitu Allah akan mengijabahi (mengabulkan) doanya, menolongnya dan memberi taufik padanya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 77) Kedekatan Allah pada orang yang berdoa adalah kedekatan yang khusus–pada macam yang kedua–(bukan kedekatan yang sifatnya umum pada setiap orang). Allah begitu dekat pada orang yang berdoa dan yang beribadah kepada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits pula bahwa tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia sujud. (Majmu’ah Al-Fatawa, 15:17) Siapa saja yang berdoa pada Allah dengan menghadirkan hati ketika berdoa, menggunakan doa yang ma’tsur (dituntunkan), menjauhi hal-hal yang dapat menghalangi terkabulnya doa (seperti memakan makanan yang haram), maka niscaya Allah akan mengijabahi doanya. Terkhusus lagi jika ia melakukan sebab-sebab terkabulnya doa dengan tunduk pada perintah dan larangan Allah dengan perkataan dan perbuatan, juga disertai dengan mengimaninya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 77) Pelajaran penting lainnya, pembahasan doa ini diletakkan di tengah-tengah pembahasan hukum puasa. Hal ini menunjukkan kepada kita untuk sungguh-sungguh dalam berdoa saat menyempurnakan bulan Ramadhan, bahkan setiap kali berbuka puasa juga termasuk dalam waktu mustajabnya doa. Ada hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِلصَّائِمِ عِنْدَ إِفْطِارِهِ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ “Orang yang berpuasa memiliki doa yang mustajab ketika ia berbuka.” (HR. Ath-Thayalisi dengan sanad dan matan darinya, no. 2262). Lihat bahasan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:66. Hadits lainnya menunjukkan terkabulnya doa secara umum saat berpuasa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga orang yang doanya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad, 2:305. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya). Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Di Pesantren Darush Sholihin, 11 Jumadal Ula 1440 H (17 Januari 2019) Artikel Rumaysho.Com Tagscara berdoa doa keutamaan doa riyadhus sholihin
Download   Masih melanjutkan keutamaan doa dengan melihat ayat yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadhus Sholihin, Kitab Ad-Da’awaat, Keutamaan Doa.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Ayat Ketiga: وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.” (QS. Al Baqarah: 186)   Penjelasan Ayat   Doa yang dimaksudkan di sini adalah doa ibadah dan doa masalah. Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kedekatan yang dimaksud dalam ayat ini adalah kedekatan Allah pada orang yang berdoa (kedekatan yang sifatnya khusus).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 5:247) Perlu diketahui bahwa kedekatan Allah itu ada dua macam: Kedekatan Allah yang umum dengan ilmu-Nya, ini berlaku pada setiap makhluk. Kedekatan Allah yang khusus pada hamba-Nya dan seorang muslim yang berdoa pada-Nya, yaitu Allah akan mengijabahi (mengabulkan) doanya, menolongnya dan memberi taufik padanya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 77) Kedekatan Allah pada orang yang berdoa adalah kedekatan yang khusus–pada macam yang kedua–(bukan kedekatan yang sifatnya umum pada setiap orang). Allah begitu dekat pada orang yang berdoa dan yang beribadah kepada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits pula bahwa tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia sujud. (Majmu’ah Al-Fatawa, 15:17) Siapa saja yang berdoa pada Allah dengan menghadirkan hati ketika berdoa, menggunakan doa yang ma’tsur (dituntunkan), menjauhi hal-hal yang dapat menghalangi terkabulnya doa (seperti memakan makanan yang haram), maka niscaya Allah akan mengijabahi doanya. Terkhusus lagi jika ia melakukan sebab-sebab terkabulnya doa dengan tunduk pada perintah dan larangan Allah dengan perkataan dan perbuatan, juga disertai dengan mengimaninya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 77) Pelajaran penting lainnya, pembahasan doa ini diletakkan di tengah-tengah pembahasan hukum puasa. Hal ini menunjukkan kepada kita untuk sungguh-sungguh dalam berdoa saat menyempurnakan bulan Ramadhan, bahkan setiap kali berbuka puasa juga termasuk dalam waktu mustajabnya doa. Ada hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِلصَّائِمِ عِنْدَ إِفْطِارِهِ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ “Orang yang berpuasa memiliki doa yang mustajab ketika ia berbuka.” (HR. Ath-Thayalisi dengan sanad dan matan darinya, no. 2262). Lihat bahasan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:66. Hadits lainnya menunjukkan terkabulnya doa secara umum saat berpuasa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga orang yang doanya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad, 2:305. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya). Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Di Pesantren Darush Sholihin, 11 Jumadal Ula 1440 H (17 Januari 2019) Artikel Rumaysho.Com Tagscara berdoa doa keutamaan doa riyadhus sholihin


Download   Masih melanjutkan keutamaan doa dengan melihat ayat yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadhus Sholihin, Kitab Ad-Da’awaat, Keutamaan Doa.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Ayat Ketiga: وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.” (QS. Al Baqarah: 186)   Penjelasan Ayat   Doa yang dimaksudkan di sini adalah doa ibadah dan doa masalah. Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kedekatan yang dimaksud dalam ayat ini adalah kedekatan Allah pada orang yang berdoa (kedekatan yang sifatnya khusus).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 5:247) Perlu diketahui bahwa kedekatan Allah itu ada dua macam: Kedekatan Allah yang umum dengan ilmu-Nya, ini berlaku pada setiap makhluk. Kedekatan Allah yang khusus pada hamba-Nya dan seorang muslim yang berdoa pada-Nya, yaitu Allah akan mengijabahi (mengabulkan) doanya, menolongnya dan memberi taufik padanya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 77) Kedekatan Allah pada orang yang berdoa adalah kedekatan yang khusus–pada macam yang kedua–(bukan kedekatan yang sifatnya umum pada setiap orang). Allah begitu dekat pada orang yang berdoa dan yang beribadah kepada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits pula bahwa tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia sujud. (Majmu’ah Al-Fatawa, 15:17) Siapa saja yang berdoa pada Allah dengan menghadirkan hati ketika berdoa, menggunakan doa yang ma’tsur (dituntunkan), menjauhi hal-hal yang dapat menghalangi terkabulnya doa (seperti memakan makanan yang haram), maka niscaya Allah akan mengijabahi doanya. Terkhusus lagi jika ia melakukan sebab-sebab terkabulnya doa dengan tunduk pada perintah dan larangan Allah dengan perkataan dan perbuatan, juga disertai dengan mengimaninya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 77) Pelajaran penting lainnya, pembahasan doa ini diletakkan di tengah-tengah pembahasan hukum puasa. Hal ini menunjukkan kepada kita untuk sungguh-sungguh dalam berdoa saat menyempurnakan bulan Ramadhan, bahkan setiap kali berbuka puasa juga termasuk dalam waktu mustajabnya doa. Ada hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِلصَّائِمِ عِنْدَ إِفْطِارِهِ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ “Orang yang berpuasa memiliki doa yang mustajab ketika ia berbuka.” (HR. Ath-Thayalisi dengan sanad dan matan darinya, no. 2262). Lihat bahasan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:66. Hadits lainnya menunjukkan terkabulnya doa secara umum saat berpuasa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga orang yang doanya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad, 2:305. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya). Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Di Pesantren Darush Sholihin, 11 Jumadal Ula 1440 H (17 Januari 2019) Artikel Rumaysho.Com Tagscara berdoa doa keutamaan doa riyadhus sholihin

Sirah Nabi 21 – Proses Turunnya Wahyu Pertama Kali

Proses Turunnya WahyuWahyu pertama kali turun kepada Nabi ﷺ melalui mimpi. Sebelumnya, Rasūlullāh ﷺ suka berkhalwat (menyepi di goa), sebagaimana disebutkan dalam hadits, Dari ‘Āisyah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā[1], beliau mengatakan:أَوَّلُ مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الوَحْيِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ فِي النَّوْمِ، فَكَانَ لاَ يَرَى رُؤْيَا إِلَّا جَاءَتْ مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ“Wahyu pertama kali turun kepada Rasulullah ﷺ dalam bentuk mimpi yang benar tatkala tidur. Dan tidaklah Rasūlullāh ﷺ bermimimpi kecuali mimpi tersebut datang seperti cahaya shubuh (sangat jelas).”Ada orang yang mimpinya tidak jelas, seperti main-main, kadang seperti tiba-tiba berpindah dari satu kota ke kota lainnya dengan tiba-tiba, atau ketidak jelasan lainnya. Adapun mimpi Nabi sangatlah jelas. Kata para ulama, ini adalah hikmah dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla bahwa Allāh tidak menjadikan Nabi ﷺ langsung bertemu dengan malaikat, akan tetapi diberi muqaddimah dengan datangnya mimpi agar Beliau siap untuk menerima wahyu dalam bentuk datangnya malaikat Jibrīl ‘alayhissalām.Sebagai pendahuluan bagi Nabi untuk bertemu dengan malaikat Jibril yang akan menyampaikan wahyu, Allah menjadikan Nabi mengalami beberapa keajaiban-keajaiban, diantaranya :(1). Rasūlullāh ﷺ mendengar batu memberi salam kepada Beliau. Sebagaimana dalam hadits :عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنِّيْ َلأَعْرِفُ حَجَرًا بِمَكَّةَ كَانَ يُسَلِّمُ عَلَيَّ قَبْلَ أَنْ أُبْعَثَ إِنِّيْ َلأَعْرِفُهُ الآنَDari sahabat Jabîr bin Samrah, ia berkata bahwa Rasūlullāh ﷺ telah bersabda: “Sesungguhnya aku mengetahui sebuah batu di Mekah memberi salam kepadaku sebelum aku diangkat menjadi nabi. Sesungguhnya aku mengetahuinya sampai sekarang” (HR. Muslim no 2277)(2). Dibelahnya dada Rasūlullāh ﷺ ketika masih kecil oleh 2 malaikat, yaitu malaikat Jibrīl dan malaikat yang lain. Mereka menelentangkan Nabi kemudian membelah dada dan mengambil jantung Nabi kemudian membersihkannya. Tentunya Nabi sangat kaget dan ketakutan ketika ditangkap dan ditahan oleh 2 malaikat yang hendak membelah dadanya.(3). Ru’yah shālihah, yaitu Rasūlullāh ﷺ selalu bermimpi selama 6 bulan, dimana mimpi tersebut benar-benar terjadi. Seringnya Rasūlullāh ﷺ bermimpi membuat beliau ingin berkhalwat. Beliau ingin mengenal Allāh Subhānahu wa Ta’āla lebih dekat. Beliau kemudian berkhalwat dan bertahannuts (beribadah) di Gua Hirā.‘Aisyah melanjutkan tuturannya:ثُمَّ حُبِّبَ إِلَيْهِ الخَلاَءُ، وَكَانَ يَخْلُو بِغَارِ حِرَاءٍ فَيَتَحَنَّثُ فِيهِ – وَهُوَ التَّعَبُّدُ – اللَّيَالِيَ ذَوَاتِ العَدَدِ قَبْلَ أَنْ يَنْزِعَ إِلَى أَهْلِهِ، وَيَتَزَوَّدُ لِذَلِكَ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى خَدِيجَةَ فَيَتَزَوَّدُ لِمِثْلِهَا، حَتَّى جَاءَهُ الحَقُّ وَهُوَ فِي غَارِ حِرَاءٍ“Kemudian Nabi dijadikan Allāh menyukai berkhalwat, Beliau ﷺ pergi ke Gua Hirā dan beribadah di sana beberapa malam sebelum ia kembali ke istrinya (Khadijah). Ia membawa bekal untuk berkholwat, kemudia beliau kembali lagi ke Khadijah lalu menyiapkan bekal seperti itu lagi. Sampai datangnya malaikat Jibrīl dan Beliau berada didalam Gua Hirā.”Demikianlah kegiatan Nabi ﷺ, beliau berbekal untuk pergi ke gua Hira’ dan jika bekal beliau habis setelah beberapa malam maka Rasūlullāh ﷺ turun untuk mengambil lagi makanan dari istrinya Khadījah dan kembali lagi ke gua Hira’Sebelum datang malaikat Jibrīl, ‘Aisyah mengatakan bahwa Rasūlullāh ﷺ beribadah di Gua Hira. Para ulama khilaf, apa yang dilakukan Nabi di Gua Hirā. Ada banyak pendapat, diantaranya;Ada yang mengatakan bahwa Rasūlullāh ﷺ beribadah seperti ibadahnya Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Walau akhirnya menimbulkan pertanyaan[2], dari mana Nabi ﷺ mengetahui ibadahnya Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām.Dalam suatu riwayat, disebutkan bahwa ibadah yang dilakukan Rasūlullāh ﷺ adalah memberi makan kepada faqir miskinAda pula yang mengatakan bahwa Rasūlullāh ﷺ beribadah dengan tafakkur, memikirkan keagungan penciptaan alam semesta.Ada yang mengatakan bahwa ibadah Nabi dengan berkhalwat maksudnya adalah meninggalkan kemaksiatan. Karena Mekkah ketika itu dalam keadaan rusak. Dan kita tahu bahwasanya dari Gua Hirā Ka’bah dapat dilihat secara langsung, begitupun dengan kondisi Mekkah, seakan-akan Nabi duduk termenung disitu melihat bagaimana rusaknya kota Mekkah dan Beliau ﷺ menjauh. Menjauhnya seseorang dari kemaksiatan itu adalah ibadah tersendiri. Oleh karenaitu, Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām tatkala meninggalkan kaumnya yang musyrik maka beliau berkata:إِنِّي ذَاهِبٌ إِلَىٰ رَبِّي“Aku ingin pergi kepada Rabbku.” (Ash-Shāffāt 99)Wallāhu a’lam bishshawāb, ibadah seperti apakah yang dilakukan oleh Rasūlullāh ﷺ saat beliau berkhalwat, sampai akhirnya datanglah malaikat Jibrīl menurunkan wahyu kepada Nabi ﷺ.Nabi ﷺ ketika diangkat menjadi Rasul merupakan pilihan Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman dalam banyak ayat diantaranya:اللَّهُ يَصْطَفِي مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ النَّاسِ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ“Allāh memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan darip manusia. Sesungguhnya Allāh adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Al-Hajj 75)Jadi, kerasulan itu adalah isthifaa’ (pilihan), bukan suatu perkara yang bisa diusahakan atau diupayakan. Tidak sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian ahli filsafat -seperti Ibnu Sina- yang berpendapat bahwasanya “Kenabian adalah perkara yang bisa diusahakan.”[3] Seseorang jika ingin menjadi Nabi maka pergi berkhalwat, duduk kemudian merenungkan, menghilangkan segala urusan dunia kemudian bisa menjadi Nabi. Melatih diri hingga akhirnya meningkat dan bisa berhubungan dengan malaikat, dan seterusnya[4].Allāh ﷻ lah yang memilih Nabi ﷺ. Adapun proses Nabi berkhalwat maka itu hanya kebetulan, karena memang Nabi tidak berniat untuk menjadi Nabi. Bahkan tatkala datang malaikat Jibril Nabi pun kaget, dan khawatir akan tertimpa suatu kemudhratan pada dirinya. Dia tidak sadar bahwa itu adalah malaikat kecuali setelah dijelaskan oleh Waraqah bin Naufal. Apabila kita perhatikan, Nabi-nabi sebelum Rasūlullāh ﷺ, tidak ada yang memperoleh kenabian melalui cara khalwat. Misalnya, Nabi Yahya ‘alaihis salam beliau sejak dari kecil sudah diangkat menjadi Nabi. Demikian juga Nabi Yusuf, Nabi Musa, dan seluruh Nabi tidak ada yang berusaha untuk melakukan sesuatu agar menjadi Nabi, akan tetapi Allah-lah yang memilih mereka untuk menjadi para nabi.‘Aisyah melanjutkan tuturannya :فَجَاءَهُ المَلَكُ فِيهِ، فَقَالَ: اقْرَأْ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” فَقُلْتُ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ، فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الجَهْدُ، ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ: اقْرَأْ، فَقُلْتُ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ، فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي الثَّانِيَةَ حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الجَهْدُ، ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ: اقْرَأْ، فَقُلْتُ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ، فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي الثَّالِثَةَ حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الجَهْدُ، ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ: {اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ} [العلق: 1]- حَتَّى بَلَغَ – {عَلَّمَ الإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ} [العلق: 5]Maka malaikat (Jibril) mendatanginya di gua Hira’, lalu berkata; “Bacalah!”. Nabi ﷺ menjawab: “Saya sungguh tidak bisa membaca.” Beliau menuturkan: “Lalu ia memegangku dan mendekapku hingga aku sangat kepayahan. Kemudian ia melepaskanku dan berkata; “Bacalah!”. Aku berkata; “Sungguh aku tidak bisa membaca.” Lalu ia memegangku dan memelukku kembali untuk yang kedua kalinya hingga aku sangat kepayahan. Kemudian ia melepaskanku lalu berkata; “Bacalah!”. Aku kembali menjawab; “Sungguh aku tidak bisa membaca.” Ia pun memegangku dan mendekapku dengan erat untuk yang ketiga kalinya hingga aku pun sangat kepayahan. Kemudian ia melepaskanku lalu berkata;اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ(bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan) sampai kepada ayat)عَلَّمَ الإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ(Dia mengajarkan manusia apa yang tidak manusia ketahui).”(Kata para ulama, Nabi ﷺ tidak mengatakan:“لَمْ أَقْرَأْ”tetapi” مَا أَنَا بِقَارِئٍ “yang artinyaلَسْتُ بِقَارِئٍ الْبَتَّةَ“Saya tidak bisa baca sama sekali” (Fathul Baari 1/24). Ini artinya bahwa Rasūlullāh ﷺ adalah Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis). Dalam surat Al-A’raf Allāh menyebutkan bahwa Nabi ﷺ adalah Nabi yang ummi (tidak bisa baca dan tulis).قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk“. (QS Al-A’raf 157)Adapun hikmahnya Nabi adalah seorang yang ummi (tidak bisa baca dan tulis) yaitu untuk semakin mengokohkan bahwa al-Qur’an itu bukan karangan Nabi. Karena jika Nabi bisa membaca dan menulis, niscaya orang-orang Quraisy akan menuduh bahwa Nabi menyusun al-Qur’an dari bacaan-bacaan yang ia baca sebelumnya. Allah berfirman:وَمَا كُنْتَ تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَابٍ وَلَا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ إِذًا لَارْتَابَ الْمُبْطِلُونَDan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al Quran) satu Kitab pun dan kamu tidak (pernah) menulis pula satu Kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari (kamu). (QS Al-‘Ankabuut : 48)Perlu diperhatikan, bahwa Gua Hirā adalah tempat bersejarah, bukan tempat untuk mencari keberkahan. Oleh karena itu, tidak pernah diriwayatkan Nabi ﷺ kembali lagi ke Guā Hirā setelah menjadi Nabi, dan tidak pula pernah diriwayatkan bahwa seorang shahābat atau tabi’in mencari keberkahan atau beribadah di sana. Jika Gua Hira itu memiliki keberkahan, niscaya mereka akan berbondong-bondong ke sana. Tetapi jika sekedar hanya ingin mengetahui sejarah, bagaimana dahulu susahnya Nabi ﷺ ketika berkhalwat, susahnya Nabi mendaki hingga ke Gua Hiraa’ maka hal ini tidak mengapa. Oleh karena itu, Al-Hāfizh Ibnu Katsīr ‘alayhissalām dalam tafsirnya mengatakan tentang gua Ashabul Kahfi, bahwa kita tidak perlu mencari tahu dimana posisi Gua tersebut, karena Allāh tidak menyebutkan letaknya. Seandainya mengetahui lokasi Gua Ashabul Kahfi itu bermanfaat niscaya Allāh akan menyebutkannya atau Nabi yang akan menyebutkannya. Ketika Allah dan Nabi tidak menyebutkan dimana lokasinya, menunjukkan hal tersebut tidak bermanfaat.‘Aisyah melanjutkan tuturannya :فَرَجَعَ بِهَا تَرْجُفُ بَوَادِرُهُ، حَتَّى دَخَلَ عَلَى خَدِيجَةَ، فَقَالَ: «زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي» فَزَمَّلُوهُ حَتَّى ذَهَبَ عَنْهُ الرَّوْعُ، فَقَالَ: «يَا خَدِيجَةُ، مَا لِي» وَأَخْبَرَهَا الخَبَرَ، وَقَالَ: «قَدْ خَشِيتُ عَلَى نَفْسِي» فَقَالَتْ لَهُ: كَلَّا، أَبْشِرْ، فَوَاللَّهِ لاَ يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا، إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَصْدُقُ الحَدِيثَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الحَقِّ، ثُمَّ انْطَلَقَتْ بِهِ خَدِيجَةُ حَتَّى أَتَتْ بِهِ وَرَقَةَ بْنَ نَوْفَلِ بْنِ أَسَدِ بْنِ عَبْدِ العُزَّى بْنِ قُصَيٍّ وَهُوَ ابْنُ عَمِّ خَدِيجَةَ أَخُو أَبِيهَا، وَكَانَ امْرَأً تَنَصَّرَ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ يَكْتُبُ الكِتَابَ العَرَبِيَّ، فَيَكْتُبُ بِالعَرَبِيَّةِ مِنَ الإِنْجِيلِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكْتُبَ، وَكَانَ شَيْخًا كَبِيرًا قَدْ عَمِيَ، فَقَالَتْ لَهُ خَدِيجَةُ: أَيِ ابْنَ عَمِّ، اسْمَعْ مِنَ ابْنِ أَخِيكَ، فَقَالَ وَرَقَةُ: ابْنَ أَخِي مَاذَا تَرَى؟ فَأَخْبَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا رَأَى، فَقَالَ وَرَقَةُ: هَذَا النَّامُوسُ الَّذِي أُنْزِلَ عَلَى مُوسَى، يَا لَيْتَنِي فِيهَا جَذَعًا، أَكُونُ حَيًّا حِينَ يُخْرِجُكَ قَوْمُكَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَوَمُخْرِجِيَّ هُمْ» فَقَالَ وَرَقَةُ: نَعَمْ، لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمِثْلِ مَا جِئْتَ بِهِ إِلَّا عُودِيَ، وَإِنْ يُدْرِكْنِي يَوْمُكَ أَنْصُرْكَ نَصْرًا مُؤَزَّرًا، ثُمَّ لَمْ يَنْشَبْ وَرَقَةُ أَنْ تُوُفِّيَ“Lalu beliau kembali dalam keadaan bergetar[5]. Tatkala ia bertemu dengan Khadijah, beliau berkata; “Selimuitlah aku, selimutilah aku.” Ia pun menyelimutinya hingga hilang rasa takutnya, beliau bersabda: “Wahai Aisyah, apa yang terjadi kepadaku?.” Lalu Nabi menceritakan kisahnya kepada Khadijah. Nabi berkata: “Saya khawatir keburukan akan menimpa diriku.” Khadijah berkata kepadanya; “Sekali-kali tidak, bergembiralah, Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu selamanya! Karena engkau senantiasa menyambung tali silaturahmi, berkata jujur, membantu orang yang tidak mampu, memuliakan tamu, dan membantu orang yang terkena musibah.” Lalu Khadijah membawa Nabi pergi ke Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdil Uzza bin Qushai, dia adalah anak pamannya Khadijah, yaitu anak saudara laki-laki bapaknya Khadijah. Waraqah adalah seseorang yang telah masuk agama nashrani tatkala di zaman jahiliyah. Ia bisa menulis kitab dengan bahasa Arab dan ia pun menulis Injil dengan bahasa Arab sedapatnya. Ia adalah seorang kakek yang sudah tua dan buta.Khadijah lalu berkata kepada Waraqah; “Wahai anak pamanku, dengarkanlah berita dari putra saudaramu !”. Waraqah berkata kepada Nabi; “Wahai putra saudaraku, apa yang kamu lihat?” Lalu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengabarkan kepadanya apa yang telah dilihatnya. Maka Waraqah berkata; “Ini adalah An-Naamuus (pembawa berita rahasia yaitu Jibril-pen) seperti yang diturunkan (oleh Allah) kepada Musa ‘alaihis salam. Aduhai, seandainya tatkala itu aku masih sangat muda, aku masih hidup tatkala kaummu mengusirmu.” Rasululah shallallahu’alaihi wa sallam bertanya: “Apakah mereka akan mengusirku?” Waraqah berkata; “Ya, tidak ada seorang lelakipun yang datang dengan membawa apa yang engkau bawa kecuali akan dimusuhi. Kalaulah harimu (tatkala engkau diusir) menjumpaiku pasti aku akan menolongmu dengan pertolongan yang kuat”. Lalu tidak lama kemudian Waraqah pun meninggal.”Rasūlullāh ﷺ melihat malaikat Jibrīl dalam bentuk aslinya sebanyak 2 kali, saat Isra Mirāj dan saat malaikat Jibrīl berada di antara langit dan bumi sambil membentangkan 600 buah sayap yang menutupi seluruh cakrawala.Adapun saat di Gua Hirā, malaikat Jibrīl berwujud seorang lelaki, yang tiba-tiba datang lalu berkata “Hai Muhammad, bacalah”. Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar dan yang lainnya mengatakan, bahwa ada riwayat yang menyatakan bahwa malaikat tersebut membawa sebuah tulisan yang terbuat dari semacam kain sutera bertuliskan surat Al-‘Alaq ayat 1-5. Lalu malaikat Jibrīl memegang Nabi ﷺ kemudian memeluknya sampai Beliau dalam kondisi payah dan susah bernafas kemudian melepaskannya dan berkata: “Bacalah”. Kata Nabi ﷺ: “Aku benar-benar tidak bisa baca.” Kemudian Rasūlullāh ﷺ dipeluk lagi sampai sesak sampai 3 kali, setelah 3 kali barulah Beliau ditalqin oleh malaikat Jibrīl surat Al-‘Alaq ayat 1-5.Rasūlullāh ﷺ adalah seorang yang sangat fasih, dimana saat kecil Beliau di rawat di Bani Sa’ad di Thāif oleh ibu susuan beliau yaitu Halimah As-Sa’diyyah. Kata para ulama hikmahnya Rasūlullāh ﷺ dijauhkan dari kota Mekkah adalah karena kota Mekkah banyak orang asing yang masuk ke sana, ada orang Persia, Habasyah dan lainnya sehingga dikhawatirkan bahasa yang dipelajari Nabi bukan bahasa Arab fasih. Oleh karena itu, kebiasaan orang-orang adalah membiarkan anak-anak mereka tinggal di perkampungan (di Bādiyyah), termasuk Rasulullah ﷺ. Sehingga Rasūlullāh ﷺ menjadi seorang yang bahasa Arabnya sangat fasih dan indah ,serta mengetahui bagaimana balaghah bahasa Arab.Saat mendengar firman Allāh surat Al-‘Alaq ayat 1-5, Beliau tahu ini bukanlah perkataan biasa, ini adalah perkataan yang menakjubkan dari susunan balaghah dan tata bahasanya. Kemudian isi dari kalimat tersebut yaitu “Bacalah dengan menyebut nama Rabbmu”. Nabi ﷺ berkhalwat dalam rangka ingin mengenal Rabbnya, akhirnya datanglah yang dicari selama ini. Ternyata malaikat Jibrīl datang membawa perkara tentang Tuhan, sehingga menimbulkan pertanyaan dalam hati Beliau ﷺ.Disebutkan oleh para ulama, kenapa malaikat memeluk Nabi ﷺ kemudian melepaskannya sampai 3 kali? Sebagian ulama mengatakan yaitu agar Nabi ﷺ sadar bahwasanya beliau sedang tidak tidur, tapi terjaga. Karena sebelumnya Beliau selalu mimpi (ru’yah shālihah). Tetapi sekarang yang terjadi di hadapan Beliau adalah kenyataan dan bukan mimpi.Akhirnya malaikat Jibrīl pergi dan Rasūlullāh ﷺ segera pulang kepada istrinya dalam kondisi gemetar hebat, beliau ketakutan keluar hingga berkeringat dingin. Beliau ﷺ  berkata: “Selimuti aku”. Khadījah pun menyelimuti suaminya dan tidak bertanya apapun, namun langsung menyelimuti suaminya. Seperti kita tahu, Khadījah hidup 25 tahun bersama Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mengangkat dan meninggikan suaranya kepada suaminya, seluruh waktunya beliau gunakan untuk berkhidmat kepada Nabi ﷺ. Betapa Khadijah menunjukkan rasa sayang dan sangat cintanya beliau kepada suaminya.Nabi pun diselimuti oleh Khadījah sampai rasa takut Rasūlullāh ﷺ mereda. Beliau berbicara kepada Khadījah dan menceritakan apa yang terjadi. Setelah menceritakan, Beliau berkata: “Wahai istriku, aku takut sesuatu menimpa diriku.”Ada yang mengatakan Rasūlullāh ﷺ takut gila karena kejadian aneh yang Beliau alami[6]. Saat itulah peran seorang istri datang. Khadījah berkata kepada Nabi ﷺ: “Sekali kali tidak, engkau tidak perlu takut sesuatu. Allāh tidak akan menghinakan engkau selamanya. Engkau senantiasa menyambung silaturrahmi, membantu orang yang tidak mampu, menjamu tamu, membantu orang yang terkena musibah.”[7] Khadījah ingin lebih menenangkan suaminya lagi dengan membawanya kepada Waraqah bin Naufal, sepupu Khadījah.Dalam hadits disebutkan bahwa Waraqah itu beragama Nashrani. Nabi Muhammad ﷺ mendapat wahyu sekitar tahun 700 Masehi, sehingga jarak antara Nabi ‘Īsā ‘alayhissalām dengan Nabi Muhammad selama kurang lebih 700 tahun. Di dalam Al-Qurān disebutkan:وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِن بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ.“…Dan (aku) memberi kabar gembira akan datang Rasul setelahku bernama Ahmad.” (QS As-Shaff : 6)Waraqah bin Naufal di zaman Jahiliyyah beragama Nasrani. Namun termasuk Nasrani yang masih asli (lurus) dan masih bertauhid. Adapun agama Nasrani sekarang telah banyak perubahan, dan kitab Injīl pun juga banyak mengalami tahrif (perubahan). Mereka terjerumus dan terpengaruh kepada penyembahan kepada berhala dan manusia.Waraqah bisa menulis dengan bahasa Ibrani, bahkan dia menyalin Injīl dengan bahasa Ibrani. Saat itu dia sudah tua dan buta. Kemudian Khadījah berkata kepada Waraqah, “Wahai anak pamanku, dengarkanlah dari pembicaraan anak saudaramu (yaitu Muhammad ﷺ).” Maka Waraqah berkata kepada Muhammad ﷺ, “Wahai anak saudaraku, apa yang terjadi?” Rasūlullāh ﷺ pun menceritakan tentang apa yang terjadi pada dirinya. Lalu Waraqah berkata: “Ini adalah pembawa kabar rahasia yang Allāh turunkan kepada Nabi Mūsā.”Kapan Turunnya WahyuPara ulama berselisih pendapat mengenai kapan turunnya wahyu dari malaikat Jibrīl kepada Rasūlullāh ﷺ. Namun ulama bersepakat bahwasanya hari turunnya adalah hari Senin. Pada pembahasan yang lalu, telah disebutkan hadits ketika Rasūlullāh ﷺ ditanya, “Kenapa engkau berpuasa pada hari Senin?” beliau ﷺ menjawab, “Karena hari Senin adalah hari dimana saya dilahirkan dan hari dimana Allāh menurunkan wahyu kepadaku.” Namun mengenai bulan dan tanggal tepatnya, maka terjadi silang pendapat.Ibnul Qayyim ‘alayhissalām berkata,وَلَا خِلَافَ أَنَّ مَبْعَثَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، وَاخْتُلِفَ فِي شَهْرِ الْمَبْعَثِ. فَقِيلَ: لِثَمَانٍ مَضَيْنَ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ سَنَةَ إِحْدَى وَأَرْبَعِينَ مِنْ عَامِ الْفِيلِ، هَذَا قَوْلُ الْأَكْثَرِينَ، وَقِيلَ: بَلْ كَانَ ذَلِكَ فِي رَمَضَانَ، وَاحْتَجَّ هَؤُلَاءِ بِقَوْلِهِ تَعَالَى: { شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ } قَالُوا: أَوَّلُ مَا أَكْرَمَهُ اللَّهُ تَعَالَى بِنُبُوَّتِهِ أَنْزَلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنَ، وَإِلَى هَذَا ذَهَبَ جَمَاعَةٌ … وَالْأَوَّلُونَ قَالُوا: إِنَّمَا كَانَ إِنْزَالُ الْقُرْآنِ فِي رَمَضَانَ جُمْلَةً وَاحِدَةً فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ إِلَى بَيْتِ الْعِزَّةِ، ثُمَّ أُنْزِلَ مُنَجَّمًا بِحَسَبِ الْوَقَائِعِ فِي ثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ سَنَةً…. وَقِيلَ: كَانَ ابْتِدَاءُ الْمَبْعَثِ فِي شَهْرِ رَجَبٍ“Tidak ada khilaf bahwa diutusnya Nabi (yaitu hari diturunkan wahyu kepada beliau) adalah hari senin. Namun terjadi perselisihan pada bulan apa? Dikatakan bahwa wahyu turun tanggal 8 Rabi’ul Awwal tahun 41 dari tahun gajah, dan ini adalah pendapat mayoritas. Dan dikatakan pula bahwa wahyu turun di bulan Ramadhan, mereka berdalil dengan firman Allahشَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ“Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya al-Qur’an” (QS Al-Baqarah : 185)Mereka berkata, “Begitu Allah memuliakan Nabi dengan kenabian maka Allah turunkan kepadanya al-Qur’an”. Dan ini pendapat sekelompok ulama.Kelompok yang pertama mengatakan bahwa turunnya al-Qur’an di bulan Ramadhan maksudnya adalah turunnya al-Qur’an secara keseluruhan di malam Lailatul Qadar dan Baitul ‘Izzah, lalu diturunkan sedikit demi sedikit berdasarkan peristiwa-peristiwa dalam waktu 23 tahun. Dikatakan juga bahwa permulaan turunnya wahyu adalah di bulan Rajab.” (Zaadul Ma’ad, 1/77-78)Ibnu Hajar berkata :وَحَكَى الْبَيْهَقِيُّ أَنَّ مُدَّةَ الرُّؤْيَا كَانَتْ سِتَّةَ أَشْهُرٍ وَعَلَى هَذَا فَابْتِدَاءُ النُّبُوَّةِ بِالرُّؤْيَا وَقَعَ مِنْ شَهْرِ مَوْلِدِهِ وَهُوَ رَبِيعٌ الْأَوَّلُ بَعْدَ إِكْمَالِهِ أَرْبَعِينَ سَنَةً وَابْتِدَاءُ وَحْيِ الْيَقَظَةِ وَقَعَ فِي رَمَضَانَ“Al-Baihaqi menghikayatkan bahwa masa Nabi bermimipi wahyu adalah selama 6 bulan. Jika demikian, permulaan kenabian dengan mimpi terjadi pada bulan kelahiran beliau yaitu Rabi’ul Awwal ketika beliau persis berumur 40 tahun, dan permulaan wahyu dalam keadaan sadar (tidak tidur) terjadi di bulan Ramadhan.” (Fathul Baari 1/27)Jika tentang bulan turunnya wahyu diperselisihkan (antara Rabi’ul Awwal atau Rajab atau Ramadhan) maka mengenai tanggalnya lebih tidak jelas lagi dan tidak ada dalil yang kuat. Dengan demikian peringatan turunnya al-Qur’an pada tanggal 17 Ramadhan tentu tidak ada dalilnya sama sekali. Bahkan jika kita berpatokan bahwa al-Qur’an turun di bulan Ramadhan di malam Lailatul Qadar maka seharusnya al-Qur’an turun di 10 malam yang terakhir.Pelajaran yang bisa dipetik dari kisah ini :Pertama : Nabi ﷺ tidak mencari wahyu sebagaimana yang diklaim oleh Ibnu Sina bahwasanya kenabian adalah perkara yang bisa dicari. Seandainya Nabi ﷺ mencari wahyu, tentunya ini adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh beliau. Tetapi Nabi ﷺ ketika didatangi malaikat, beliau malah ketakutan. Nabi memang tidak mencari wahyu dan tidak menduga kalau dirinya akan dijadikan seorang Rasul meskipun Beliau telah mengalami hal-hal yang menakjubkan, seperti batu memberi salam kepada Beliau, jantung Beliau dibuka dan dibelah, dan mimpi-mimpi yang selalu terbukti dan terjadi.Kedua : Pentingnya memiliki istri yang shālihah. Lihatlah bagaimana peran Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā. Seorang suami tatkala mendapat masalah maka seorang istri berusaha menenangkan suaminya. Peran Khadījah luar biasa kepada Nabi, mendengarkan keluh kesah suaminya, bahkan membawanya ke Waraqah bin Naufal, salah seorang yang shālih, untuk menjelaskan kondisi Nabi ﷺ.Para dokter mengatakan, apabila ada orang dalam keadaan bersedih dan dia tidak mampu memikul beban itu, maka boleh diungkapkan, tetapi tidak kepada setiap orang. Seharusnya, yang paling utama dan pertama adalah, hendaknya dia menyampaikan keluh kesahnya kepada Allāh, sebagaimana perkataan Ya’qub ‘alayhissalām (bapaknya Nabi Yūsuf):إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya aku hanya mengeluhkan kesedihanku kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.” (QS Yūsuf : 85)Oleh karena itu, hendaknya yang pertama dan utama adalah kita mengeluhkan segala kesulitan kita kepada Rabbul ‘ālamīn, baik melalui shalat kemudian berdo’a kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla ataupun amal Shalih lainnnya. Setelah itu tidak masalah jika kita pergi ke sebagian orang untuk mencari solusi. Sebagaimana Nabi mengeluhkan kepada istrinya. Karenanya memiliki istri shālihah dan pengertian adalah hal yang sangat indah, bisa mengurangi beban suaminya. Ini juga diantara tanda cerdasnya Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā, beliau mengantarkan Nabi ﷺ kepada Waraqah bin Naufal, seorang yang shālih yang mampu memberi nashihat.Ketiga : Orang yang selalu melakukan kebaikan karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla niscaya Allāh tidak akan menghinakan dia selamanya. Ini adalah sunnatullāh yang tidak akan mungkin berubah. Orang yang bersosialisasi, bergaul dan berinteraksi karena Allāh, bukan karena cari muka atau perhatian atau pujian, maka Allāh tidak akan pernah menghinakan dia.Bahkan Khadījah menashihati Nabi dengan mengatakan:كَلاَّ أَبْشِرْ فَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ“Sekali-kali tidak, bergembiralah! Demi Allah sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah, sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah.” (HR. Al-Bukhari I/4 no. 3 dan Muslim I/139 no. 160)Karena itu, orang yang kehidupannya penuh dengan membantu orang lain, dia tidak akan dihinakan oleh Allāh, dengan syarat dia membantu dengan ikhlash.Rasūlullāh ﷺ bersabda dalam haditsnya:عن أبي أمامة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ ، وَصَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ ، وَصِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيدُ فِي الْعُمُرArtinya: “Abu Umamah Al Bahily radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Perbuatan kebaikan akan mencegah kejadian buruk dan sedekah yang tersembunyi akan memadamkan kemurkaan Rabb serta menyambung hubungan silaturahim dapat menambah umur.” (HR. Ath Thabrani dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no, 3797)Para ulama mengatakan “Barangsiapa yang ingin husnul khātimah hendaknya dia berbuat baik kepada orang lain agar Allāh anugerahkan kepadanya husnul khātimah.”Keempat : Kisah ini juga menjadi dalil bolehnya memuji orang lain jika ada maslahatnya. Karena Khadijah memuji Nabi ﷺ. Imām Nawawi ‘alayhissalām berkata :وَفِيهِ مَدْحُ الْإِنْسَانِ فِي وَجْهِهِ فِي بَعْضِ الْأَحْوَالِ لِمَصْلَحَةٍ“Hadits ini menunjukan bolehnya memuji seseorang di hadapannya dalam sebagian keadaan karena ada kemaslahatan.” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 2/2002)Namun hukum asal memuji seseorang dihadapannya adalah haram,عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ، قَالَ: قَامَ رَجُلٌ يُثْنِي عَلَى أَمِيرٍ مِنَ الْأُمَرَاءِ، فَجَعَلَ الْمِقْدَادُ يَحْثِي عَلَيْهِ التُّرَابَ، وَقَالَ: «أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ»Dari Abu Ma’mar ia berkata, “Seseorang berdiri sambil memuji salah seorang pemimpin dari para pemimpin, tiba-tiba al-Miqdaad menaburkan tanah kepadanya, dan berkata, “Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk menaburkan tanah ke wajah-wajah orang-orang yang tukang memuji.” (HR Muslim no 3002)[8]Dalam riwayat yang lain Nabi berkata:إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ، فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمِ التُّرَابَ“Jika kalian melihat orang-orang yang tukang memuji maka taburkanlah tanah ke wajah mereka.” (HR Muslim no 3002)Nabi juga bersabda:ذَبْحُ الرَّجُلِ أَنْ تُزَكِّيَهُ فِي وَجْهِهِ“Menyembelih seseorang adalah engkau memujinya di hadapannya.” (dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no 3427)Dari Abu Bakrah ia berkata :أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا – إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا لاَ مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ كَذَا وَكَذَا، إِنْ كَانَ يُرَى أَنَّهُ كَذَلِكَ، وَحَسِيبُهُ اللَّهُ، وَلاَ يُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا“Ada seseorang yang disebutkan di sisi Nabi ﷺ, kemudian ada seseorang yang memuji orang tersebut. Maka Nabi berkata, “Celaka engkau, engkau telah memotong leher temanmu” -beliau mengucapkannya berulang-ulang-. “Jika salah seorang dari kalian harus memuji temannya maka hendaknya ia berkata: Menurutku si Fulan demikian, sesungguhnya ia terlihat (dzahirnya) demikian, dan Allah yang mengisabnya, dan aku tidak akan mendahului Allah dalam merekomendasi seseorang.” (HR al-Bukhari no 6061 dan Muslim no 3000)Dari Abu Musa al-Asy’ari ia berkata :سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ وَيُطْرِيهِ فِي مَدْحِهِ، فَقَالَ: «أَهْلَكْتُمْ – أَوْ قَطَعْتُمْ – ظَهَرَ الرَّجُلِ»Nabi ﷺ mendengar seseorang memuji seseorang yang lain namun ia berlebih-lebihan dalam memujinya, maka Nabi berkata, “Kalian telah membinasakannya (atau Nabi berkata : Kalian telah memotong punggung sang lelaki”) (HR Al-Bukhari no 2663)Ini menunjukkan bahwa pujian itu bisa membahayakan. Seseorang bisa menjatuhkan orang lain lantaran pujian. Betapa banyak orang yang awalnya ikhlash, namun tatkala dipuji berubahlah hatinya. Ikhlash yang selama ini dia kumpulkan dan bina menjadi rusak gara-gara pujian. Oleh karena itu, banyak orang yang menjadi rusak karena pujian.Di sisi lain, kita boleh memuji seseorang, sebagaimana hadīts tentang pujian Khadījah terhadap suaminya. Menurut para ulama, diperkenankan memuji jika ada mashlahatnya. Contohnya orang yang sedang “jatuh” maka saat itu kita puji dia untuk membangkitkan kepercayaan dirinya. Demikian juga tatkala ada seseorang yang dijatuhkan tanpa hak, lalu kita ingin menjelasan kebaikan orang tersebut dalam rangka membela harga dirinya maka ini tidaklah mengapa. (lihat At-Tanwiir Syar al-Jaami’ Ash-Shogiir, As-Shon’aani 6/164). Selama ada mashlahatnya, maka pujian itu diperbolehkan, asal tidak berlebihan dan sesuai dengan kenyataan yang ada.An-Nawawi berkata :ذَكَرَ مُسْلِمٌ فِي هَذَا الْبَابِ الْأَحَادِيثَ الْوَارِدَةَ فِي النَّهْيِ عَنِ الْمَدْحِ وَقَدْ جَاءَتْ أَحَادِيثُ كَثِيرَةٌ فِي الصَّحِيحَيْنِ بِالْمَدْحِ فِي الْوَجْهِ قَالَ الْعُلَمَاءُ وَطَرِيقُ الْجَمْعِ بَيْنَهَا أَنَّ النَّهْيَ مَحْمُولٌ عَلَى الْمُجَازَفَةِ فِي الْمَدْحِ وَالزِّيَادَةِ فِي الْأَوْصَافِ أَوْ عَلَى مَنْ يُخَافُ عَلَيْهِ فِتْنَةٌ مِنْ إِعْجَابٍ وَنَحْوِهِ إِذَا سَمِعَ الْمَدْحَ وأما من لايخاف عَلَيْهِ ذَلِكَ لِكَمَالِ تَقْوَاهُ وَرُسُوخِ عَقْلِهِ وَمَعْرِفَتِهِ فَلَا نَهْيَ فِي مَدْحِهِ فِي وَجْهِهِ إِذَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ مُجَازَفَةٌ بَلْ إِنْ كَانَ يَحْصُلُ بِذَلِكَ مَصْلَحَةٌ كَنَشَطِهِ لِلْخَيْرِ وَالِازْدِيَادِ مِنْهُ أَوِ الدَّوَامِ عَلَيْهِ أَوِ الِاقْتِدَاءِ بِهِ كَانَ مستحبا والله أعلم“Al-Imam Muslim dalam bab ini menyebutkan hadits-hadits yang melarang pujian. Telah datang hadits-hadits yang banyak -dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim- tentang bolehnya memuji di hadapan orang yang dipuji. Para ulama berkata: Jalan mengkompromikannya adalah larangan memuji dibawakan kepada pujian yang mengada-ada, atau pujian yang berlebihan dalam mensifati, atau pujian terhadap orang yang dikhawatirkan terfinah dengan ujub dan yang semisalnya jika ia mendengar pujian.Adapun orang yang tidak dikhawatirkan padanya hal-hal tersebut karena sempurnanya ketakwaannya atau kuatnya akalnya dan makrifatnya, maka tidak terlarang untuk memujinya di hadapannya jika pujian tersebut tidak mengada-ada. Bahkan jika dengan demikian bisa menimbulkan kemaslahatan seperti menjadikannya semangat dalam melakukan kebajikan atau semakin semangat dalam kebajikan atau semakin kontinyu (istiqamah) dalam kebaikan atau agar bisa diteladani maka hukum memuji tersebut menjadi mustahab/dianjurkan.” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 18/126)Yang menyedihkan sering kita mendapati para ahlul batil saling memuji diantara mereka untuk melariskan kebatilan mereka, sementara para pembela kebenaran terkadang ragu untuk menyokong dan mendukung saudaranya yang juga sedang berjuang membela kebenaran, bahkan terkadang sebagian mereka menjatuhkan sebagian yang lain. Wallahul musta’aan.Kelima : Dakwah kebenaran itu pasti selalu memiliki musuh. Saat Rasūlullāh ﷺ bertanya “Apakah aku akan dimusuhi?”, maka kata Waraqah Bin Naufal “Tidak ada seorang pun yang datang dengan seperti apa yang kau bawa, kecuali akan dimusuhi.” Maka suatu hal yang mustahil jika dalam berdakwah akan selalu mulus.Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِّنَالْمُجْرِمِينَ ۗ“Dan demikianlah Kami jadikan bagi setiap seorang Nabi musuh dari orang-orang yang jahat.” (QS Al-Furqān : 31)وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا“Dan demikianlah Kami jadikan bagi setiap Nabi musuh-musuh yang terdiri dari syaithān-syaithān manusia dan jin, mereka saling membisikkan di antara mereka perkataan-perkataan yang indah.” (QS Al-An’ām : 112)Yaitu, perkataan yang indah untuk menjatuhkan seorang Nabi. Apabila Rasūlullāh ﷺ yang begitu lembut, berakhlaq mulia, yang santun dan memiliki bahasa yang indah dalam menyampaikan, tetap saja dimusuhi, lantas bagaimana kita yang kerap kali bersikap kasar dan tidak sabar. Jelas lebih mudah untuk dimusuhi.Oleh karena itu, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ“Adapun hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan, “Salam”. (QS Al-Furqān : 63)Menurut sebagian ulama, ayat di atas merupakan dalil bahwa pasti ada orang-orang bodoh yang akan menghina di setiap waktu dan zaman.Allāh Subhānahu wa Ta’āla juga berfirman:وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr: 1-3).Apabila seseorang itu telah menyampaikan kebenaran, maka konsekuensinya dia akan mendapatkan gangguan. Untuk itulah, ayat setelahnya Allāh mengatakan وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ. (saling berwasiatlah di dalam kesabaran)Perhatikan pula ucapan Luqmān kepada putranya:يَا بُنَيَّ أَقِمْ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنْ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ“Wahai putraku, dirikanlah shalat, serulah kepada kebaikan dan cegahlah kemungkaran dan sabarlah atas apa yang menimpamu.” (QS Luqmān : 17)Orang yang beramar ma’ruf nahi munkar pasti akan mengalami gangguan. Karena dia sedang menahan syahwat manusia. Sehingga amar ma’ruf nahi munkar butuh perjuangan dan harus memperhatikan mashlahah dan mudharatnya, tidak semua orang bisa menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.Keenam : Dalam riwayat lain disebutkan, Waraqah berkata kepada Khadijah,لَتُكَذِّبَنَّهُ وَلَتُؤْذِيَنَّهُ وَلَتُخْرِجَنَّهُ”Sungguh kaumnya akan mendustakan dia (Muhammad), Sungguh kaumnya akan menyakiti dia, Sungguh kaumnya akan mengusir dia” (Ini adalah riwayat Ibnu Ishaaq, sebagaimana disebutkan oleh al-‘Iraqi dalam Tarh At-Tatsrib fii Syarh At-Taqrib, 4/196)As-Suhaili berkata,فِي هَذَا دَلِيلٌ عَلَى حُبِّ الْوَطَنِ وَشِدَّةِ مُفَارَقَتِهِ عَلَى النَّفْسِ فَإِنَّهُ قَالَ لَهُ «لَتُكَذِّبَنَّهُ» فَلَمْ يَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ «وَلَتُؤْذِيَنَّهُ» فَلَمْ يَقُلْ لَهُ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ «وَلَتُخْرِجَنَّهُ» ، فَقَالَ أَوَ مُخْرِجِيَّ هُمْ قَالَ وَأَيْضًا فَإِنَّهُ حَرَمُ اللَّهِ وَجِوَارُ بَيْتِهِ وَبَلْدَةُ أَبِيهِ إسْمَاعِيلَ؛ فَلِذَلِكَ تَحَرَّكَتْ نَفْسُهُ عِنْدَ ذِكْرِ الْخُرُوجِ مِنْهُ مَا لَمْ تَتَحَرَّكْ قَبْلَ ذَلِكَ”Ini adalah dalil akan kecintaan terhadap kampung halaman dan beratnya jiwa untuk berpisah dari kampung halaman. Karena sewaktu Waraqah berkata kepada beliau, “Kaumnya (Quraisy) akan mendustakannya” maka Rasulullah tidak berkomentar apapun. Kemudian sewaktu dikatakan “Kaumnya akan menyakitinya” Rasulullah juga tidak berkomentar apapun. Namun saat Waraqah berkata, “Kaumnya akan mengusirnya”, maka Nabi berkata, “Apakah mereka akan mengusirku?” Terlebih lagi Mekah adalah tanah Haram, tempat ka’bah Allah, dan negeri nenek moyangnya Isma’il. Karenanya jiwa Nabi tergerak/terusik tatkala dikatakan ia akan diusir dari kampung halamannya, padahal sebelumnya jiwanya tidak terusik.” (Dinukil oleh al-‘Iraqi dalam Tarh At-Tatsrib fii Syarh At-Taqrib, 4/196)Rasulullah heran, mengapa dirinya diusir? Mengapa ia harus pergi dari negerinya? Sementara Rasulullah mengetahui bahwa orang-orang menghormati beliau. Beliau adalah cucu dari Abdul Mutthalib, pimpinan orang Quraisy, Nabi juga terkenal sebagai orang yang amanah dan dipuji oleh orang-orang Quraisy. Waraqah menjawab, ”benar, mereka akan mengusirmu, tidak seorangpun yang datang, seperti yang apa kau bawa yaitu wahyu dari Allah, kecuali akan diusir.” Waraqah melanjutkan, ”Seandainya, aku masih hidup saat engkau akan diusir, niscaya aku akan menolongmu dengan pertolongan yang kuat.” Tidak lama kemudian, Waraqah bin Naufal meninggal, dan wahyu pun terputus (tidak turun wahyu).Ini juga menunjukan beratnya seseorang meninggalkan negerinya. Saat Rasulullah ﷺ akan meninggalkan kota mekkah, beliau berkataمَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ“Betapa baiknya engkau (wahai kota Mekah), dan betapa aku mencintaimu. Kalau bukan karena kaumku mengusirku darimu tentu aku tidak akan tinggal di kota selain engkau.” (HR At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani)وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خرجْتُ“Demi Allah, engkaulah bagian bumi Allah yang paling baik dan paling aku cintai. Andai kata, aku tidak diusir oleh kaumku, aku tak akan meninggalkanmu, wahai Makkah.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani)Allah subhanahu wata’ala menguji Rasulullah ﷺ dengan meninggalkan kampungnya. Tatakala Nabi dikatakan akan didustai maka Nabi diam, akan disakiti Nabi pun diam, tetapi saat dikatakan bahwa beliau akan diusir, barulah beliau tergerak dan heran. Hal ini disebabkan karena meninggalkan kampung halaman adalah perkara yang berat. Oleh karena itu, kaum Muhajirin mendapatkan keistimewaan lebih dibanding kaum anshar. Karena Kaum Muhajirin mendapaatkan cobaan lebih berat yaitu meninggalkan kampung halaman.Kita mendapatkan kenikmatan berbangsa dan bertanah air di negeri yang kita cintai ini. Banyak saudara-saudara kita yang tersiksa di negeri nya bahkan terusir dari negerinya. Jangan sampai kita menggangu keamanan di negara kita, mari berusaha menjaga stabilitas keamanan di negeri kita. Karena bila keamanan sudah terganggu (seperti pemberontakan, revolusi) maka berhati-hatilah. Yang terjadi adalah dakwah akan menjadi susah, ekonomi menjadi susah dan mencari nafkah pun akan susah. Bila hal ini terjadi maka orang-orang kafirlah yang akan senang karena akan punya kesempatan untuk menguasai negeri kita. Mari kita jaga keamanan negeri kita, jangan sampai kita terusir atau tidak merasa tinggal di negeri kita sendiri. Negeri kita ini diraih dengan perjuangan dan kalimat “Allahu Akbar”, para pahlawan kita adalah mayoritas orang Islam yang mengusir penjajah. Mari kita jaga Negeri kita ini.Ketujuh: Waraqah bin Naufal adalah lelaki yang pertama masuk Islam sebelum Nabi berdakwah, sedangkan setelah berdakwah, lelaki pertama adalah Abu Bakar radiyallahu anhu. Bukti Waraqah telah masuk Islam adalah saat berkata, ”sungguh, bila aku masih muda saat engkau sedang diusir, niscaya aku akan menolong engkau dengan pertolongan yang kuat.” Waraqah Muslim dan beriman kepada Nabi serta ada dalil yang menyatakan bahwa beliau masuk surga. Ketika Waraqah wafat Rasulullah ﷺ bersabda,لا تَسبُّوا ورقةَ بنَ نوفلٍ، فإنِّي رأيتُ له جَنةً أو جَنتينِ“Jangan kalian cela Waraqah bin Naufal. Sesungguhnya aku melihat dia memiliki satu atau dua taman (di surga).” (HR. al-Hakim 4211. Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shahihah 405).Kedelapan: Menyebutkan aib seseorang bukan dalam rangka mencela bukanlah ghibah. Sebagaimana di hadits turunnya wahyu ini disebutkan bahwa Waraqah sudah tua dan buta. Hal ini bukanlah Ghibah karena bermaksud untuk menjelaskan bukan untuk mencela. Permisalan yang lain, di suatu tempat ada dua orang yang bernama Joko, yaitu Joko kurus dan gemuk. Karena maksudnya adalah untuk menjelaskan dan bukan mencela, maka hal ini tidak dikategorikan ghibah.Kesembilan : Diantara dalil bahwasanya Al-Qurān benar-benar datang dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla yaitu dalam surat Al-‘Alaq, yaitu:الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (٤)“Yang mengajarkan dengan pena.” (QS Al-‘Alaq : 4)Sementara Rasūlullāh ﷺ tidak bisa baca dan tulis. Orang-orang Arab tahu bahwa Rasūlullāh ﷺ tidak bisa membaca dan menulis, namun beliau membawakan ayat yang intinya disuruh membaca dan disuruh menulis. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qurān bukan dari Nabi ﷺ.Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :وَمَا كُنْت تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَاب وَلَا تَخُطّهُ بِيَمِينِك إِذًا لَارْتَابَ الْمُبْطِلُونَ“Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al-Qurān) sesuatu Kitab pun, dan kamu tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu; andai kata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang (ahli bathil) yang mengingkari (mu).” (Al-‘Ankabūt 48)Wahyu TerputusMalaikat Jibrīl sempat tidak datang lagi kepada Rasūlullāh ﷺ. Wahyu sempat terputus, ada yang mengatakan 3 hari atau 40 hari, sementara Rasūlullāh ﷺ merasa rindu ingin bertemu kembali dengan malaikat Jibrīl. Maka Rasūlullāh ﷺ kembali ke gua Hirā namun beliau tidak bertemu dengan malaikat Jibrīl.Di sini ada suatu riwayat yang sering dijadikan dalil oleh orang-orang Orientalis (Nashrani) dan orang-orang Syi’ah untuk mencela Islam, disebutkan riwayatnya dalam Shahih Al-Bukhari. Karena dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa Nabi ingin melemparkan dirinya dari puncak gunung (gua Hirā), seakan-akan ingin bunuh diri tatkala malaikat Jibrīl tidak datang-datang.Riwayat tersebut :Az-Zuhri (yaitu seorang tabi’in yang meriwayatkan dari ‘Urwah dari Aisyah) berkata :وَفَتَرَ الوَحْيُ فَتْرَةً حَتَّى حَزِنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِيمَا بَلَغَنَا، حُزْنًا غَدَا مِنْهُ مِرَارًا كَيْ يَتَرَدَّى مِنْ رُءُوسِ شَوَاهِقِ الجِبَالِ، فَكُلَّمَا أَوْفَى بِذِرْوَةِ جَبَلٍ لِكَيْ يُلْقِيَ مِنْهُ نَفْسَهُ تَبَدَّى لَهُ جِبْرِيلُ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، إِنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ حَقًّا، فَيَسْكُنُ لِذَلِكَ جَأْشُهُ، وَتَقِرُّ نَفْسُهُ، فَيَرْجِعُ، فَإِذَا طَالَتْ عَلَيْهِ فَتْرَةُ الوَحْيِ غَدَا لِمِثْلِ ذَلِكَ، فَإِذَا أَوْفَى بِذِرْوَةِ جَبَلٍ تَبَدَّى لَهُ جِبْرِيلُ فَقَالَ لَهُ مِثْلَ ذَلِكَ“Dan wahyu pun terputus (tertunda turunnya) hingga Rasulullah ﷺ merasa sedih -sebagaimana yang sampai kepada kami- yaitu begitu sangat sedihnya, hingga beliau sering pergi di siang hari ke puncak gunung untuk menjatuhkan dirinya dari ujung puncak-puncak gunung. Setiap kali beliau sudah sampai di ujung puncak gunung untuk melemparkan dirinya maka Jibril pun muncul padanya lalu berkata, “Wahai Muhammad! Sesungguhnya engkau adalah utusan Allah yang benar.” Maka tenanglah kegoncangannya dan tenanglah jiwanya, maka iapun kembali. Jika terputusnya wahyu lama maka iapun pergi untuk melakukan tindakan yang sama. Dan jika beliau sudah tiba di ujung puncak gunung maka Jibril pun muncul dan berkata kepadanya dengan perkataan yang sama.” (HR Al-Bukhari no 3 dan tambahan Az-Zuhri di no 6982)Menurut orang-orang Nasrani dan orientalis : “tidak mungkin Nabi berkeinginan bunuh diri?”. Sementara kelompok yang lain, mereka berkata: “Shahih Bukhari rusak, Karena di dalamnya ada riwayat Nabi ﷺ ingin bunuh diri.”Kelompok yang dimaksud adalah kaum Syi’ah yang memang tidak beriman dengan Shahih Bukhari. Mereka memiliki buku hadits sendiri. Jika mereka menukil dari Shahih Bukhari, ini artinya mereka hanya mencari pendapat yang mendukung pendapat mereka saja.Maka bantahan terhadap ke-2 golongan di atas adalah:⑴ Riwayat ini lemah karena dari periwatan Az-Zuhri secara mu’allaq (balaghat Az-Zuhri) -sebagaimana di atas-. Perlu diketahui, bahwa tidak semua hadits yang ada dalam Shahih Bukhari adalah shahih. Ada beberapa hadits yang statusnya mu’allaq (tergantung) atau tanpa sanad lengkap. Para ulama membedakan, ada hadits mu’allaq yang shahih yaitu apabila ada dalam riwayat yang lain sanad yang shahih yang menyambungkan sanad yang mu’allaq tersebut. Kalau ternyata tidak ada sanad yang menyambungkannya (atau ada sanad yang menyambungkannya akan tetapi lemah) maka dihukumi oleh para ulama tidak shahih⑵ Rasūlullāh ﷺ belum bunuh diri, hanya timbul keinginan dalam dirinya saking sedihnya. Dan ini menunjukkan sifat manusiawinya Rasūlullāh ﷺ. Apalagi di awal-awal menjadi seorang Nabi.⑶ Menunjukkan bahwa Rasūlullāh ﷺ sejatinya adalah manusia yang ma’shum.Ma’shum bukan berarti tidak pernah salah, namun ma’shum yaitu ketika beliau salah langsung ditegur atau diingatkan oleh Allāh. Rasūlullāh ﷺ pernah melakukan beberapa kesalahan dan langsung ditegur oleh Allāh, contohnya:– KetikaRasūlullāh ﷺ mengharamkan madu karena ingin menyenangkan sebagian istrinya. Maka Allāh tegur:يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ ۖ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Wahai Nabi, Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (At-Tahrīm 1)– Ketika datang ‘Abdullāh bin Ummi Maktum ingin meminta didakwahi oleh Nabi sementara Nabi sedang sibuk mendakwahi pembesar-pembesar Quraisy, maka Nabi pun berpaling dari Ibnu Maktum. Kemudian Allāh menegurnya:عَبَسَ وَتَوَلَّىٰ أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَىٰ“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling karena telah datang seorang buta kepadanya.” (QS ‘Abasa : 1-2)Padahal ‘Abdullah bin Ummi Maktum tidak bisa melihat Rasūlullāh ﷺ bermuka masam karena dia buta, tetapi Allāh tahu bahwa Nabi salah.(4) Ada riwayat yang shahih tanpa ada kisah Rasūlullāh ﷺ ingin bunuh diri dimana Rasūlullāh ﷺ bersedih dan rindu ingin bertemu dengan malaikat Jibrīl, lantaran ingin mendengar firman Allāh yang begitu indah.بَيْنَا أَنَا أَمْشِي إِذْ سَمِعْتُ صَوْتًا مِنَ السَّمَاءِ، فَرَفَعْتُ بَصَرِي، فَإِذَا المَلَكُ الَّذِي جَاءَنِي بِحِرَاءٍ جَالِسٌ عَلَى كُرْسِيٍّ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، فَرُعِبْتُ مِنْهُ، فَرَجَعْتُ فَقُلْتُ: زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي ” فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى: {يَا أَيُّهَا المُدَّثِّرُ. قُمْ فَأَنْذِرْ} إِلَى قَوْلِهِ {وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ} فَحَمِيَ الوَحْيُ وَتَتَابَعَTatkala sedang berjalan, tiba-tiba saya mendengar suara dari langit, maka saya mengangkat pandanganku. Tiba-tiba saya melihat malaikat yang tadinya bertemu di Gua Hirā sedang duduk diatas kursi antara langit dan bumi. Sayapun takut kepadanya. Kemudian saya pulang kembali bertemu Khadījah, maka aku berkata: “Selimutilah aku!, selimutilah aku !” Maka turunlah ayat berikutnya;يَا أَيُّهَا المُدَّثِّرُ. قُمْ فَأَنْذِرْ(Wahai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatan !) hingga firmanNyaوَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ(Dan kesyirikan, tinggalkanlah) (QS Al-Muddatstsir : 1-5). Setelah itu wahyu turun terus dan tidak terputus. (HR Al-Bukhari no 4 dari hadits Jabir bin Abdillah Al-Anshari radhiallahu ‘anhu)Para ulama menyebutkan diantara hikmah terputusnya wahyu adalah :Agar rasa takut Nabi hilang lalu timbul kerinduan pada dirinya untuk kembali mendengarkan wahyu (lihat Fathul Baari 1/27)Untuk menekankan bahwa wahyu itu adalah hak Allah, kapan Allah berkehendak Allah akan menurunkan wahyu, dan jika Allah tidak berkehendak maka Allah tidak akan menurunkan wahyu. (lihat Fiqh as-Siroh, Dr Abdul Karim Zaid hal 133)Setelah turun ayat قُمْ فَأَنْذِرْ  (Bangunlah dan berilah peringatan!) maka sadarlah Rasūlullāh ﷺ bahwa beliau adalah seorang Rasul. Keanehan-keanehan yang selama ini beliau rasakan sejak kecil hingga dewasa, seperti dibelah dadanya, batu yang memberi salam, dan lain-lain akhirnya terungkap. Beliau sadar bahwa beliau adalah seorang utusan Allah. Ternyata semua itu adalah persiapan yang dipersiapkan pada dirinya untuk menjadi seorang Rasul. Setelah turun ayat-ayat ini maka Rasūlullāh ﷺ memulai dakwahnya.==============Footnote:[1] Jika ada yang bertanya, bukankah ‘Āisyah tidak bertemu dengan kejadian tersebut (yaitu turunnya Wahyu pertama kali), bahkan mungkin beliau belum lahir. Maka dijawab, bahwa para ulama ahlul hadits telah sepakat, apabila seorang shahābat meriwayatkan suatu hadits tentang peristiwa yang dia tidak mengalaminya sendiri maka hadits tersebut tetap dianggap hadits yang shahīh (selama sanadnya juga shahih). Karena shahābat tersebut bisa saja mendengar Nabi bercerita tentang masa lalunya, atau sahabat tersebut mendengar dari shahābat yang lain yang menghadiri peristiwa tersebut.‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā meskipun tidak mendapati zaman turunnya wahyu, akan tetapi sangat mungkin beliau mengetahuinya dan mendengarkan kisah tersebut langsung dari suaminya, Nabi Muhammad ﷺ.[2] Dan ini adalah pendapat yang dipilih oleh Al-Alusi dalam tafsirnya. Ia berkata :وفسر التَّحَنُّثُ بالتَّحَنُّف أي اتباع الحنيفية وهي دين إبراهيم عليه الصلاة والسلام، والفاء تبدل ثاء في كثير من كلامهم … والذي ينبغي أن يرجح كون ذلك من شرع إبراهيم عليه السلام لأنه من ذريته عليهما الصلاة والسلام وقد كلفت العرب بدينه“Dan التَّحَنُّثُ  at-Tahannuts ditafsirkan dengan التَّحَنُّف  yaitu mengikuti al-Hanifiyah yaitu agama Ibrahim ‘alahis salam. Huruf ف sering diganti dengan huruf  ثdalam bahasa Arab. Dan yang hendaknya dikuatkan adalah Nabi beribadah dengan syari’at Nabi terdahulu yaitu syari’at Nabi Ibrahim ‘alaihis salam karena Nabi Muhammad termasuk keturunan Nabi Ibrahim, dan orang-orang Arab telah dibebani untuk beribadah dengan agama Nabi Ibrahim.” (Ruuh al-Ma’aani 13/58)[3] Ibnu Sina berkata,إنّ النّبي بما له من قوة قدسية يستطيع أن يتصل بالملك، ولأنّ الملك عقل مجرد، والعقل لا يستطيع أن يدرك الأشياء إلاّ مجردة عن الزمان، فإنّ الوحي في هذه الحالة يكون عبارة عن إلقاء الشيء إلى النّبي بلا زمان، وذلك بواسطة الملك، فتأتي قوة المخيلة في النّبي فتتلقى هذا الغيب عن العقل الفعّال، وتتصوره بصورة الحروف والأشكال المختلفة. كما تتصور الملك بصورة بشرية. والنّبي لا يصل إلى هذه الحالة إلا بعد استعداده وصفاء نفسه إلى درجة تجعلها أهلاً لذلك.“Sesungguhnya Nabi dengan kekuatan sucinya ia mampu untuk berkontak dengan malaikat, dan karena malaikat adalah akal yang murni, dan akal tidaklah bisa menangkap perkara-perkara kecuali jika terlepas dari waktu. Karena wahyu dalam kondisi demikian adalah ibarat dari penyampaian sesuatu kepada Nabi tanpa terikat dengan waktu, yaitu dengan perantara malaikat. Maka datanglah kekuatan pengkhayalan pada diri Nabi kemudian ia menerima perkara yang gaib ini dari akal yang aktif, lalu menggambarkan wahyu tersebut dalam bentuk huruf-huruf dan bentuk-bentuk yang beragam, sebagaimana menggambarkan malaikat dalam bentuk manusia. Dan Nabi tidaklah sampai pada kondisi seperti ini kecuali setelah persiapan dan penyucian jiwa hingga pada tingkatan jiwanya siapa untuk hal ini.” (Ar-Risaalah al-‘Arsyiah hal 12)[4] Ibnu Taimiyyah berkata :ولهذا كان قولهم في النبوة أنها مكتسبة وأنها فيض يفيض على روح النبي إذا استعدت نفسه لذلك فمن راض نفسه حتى استعدت فاض ذلك عليه وان الملائكة هي ما يتخيل في نفسه من الخيالات النورانية وكلام الله هو ما يسمعه في نفسه من الأصوات بمنزلة ما يراه النائم في منامه“Oleh karena itu, pendapat mereka tentang kenabian bahwasanya kenabian itu bisa diusahakan, dan bahwasanya kenabian itu adalah curahan ilmu yang tercurahkan kepada ruh Nabi jika jiwa sang Nabi sudah bersiap untuk itu, barang siapa yang melatih jiwanya hingga siap, maka curahan ilmu tersebut akan tercurahkan kepadanya. Dan sesungguhnya malaikat itu hanyalah khayalan cahaya yang terkhayalkan di jiwanya, dan firman Allah itu apa yang didengar oleh jiwanya berupa suara-suara sebagaimana apa yang dilihat oleh seseorang dalam tidurnya.” (Ar-Radd ‘ala al-Manthiqiyin, hal. 277)Inilah pendapat Ibnu Sina, Ibnu Sab’in al-Maghribi, dan as-Sahrawardi. Sampai-sampai sebagian mereka pergi ke gua Hira’ lalu bertapa di sana, dan berlatih di sana, dengan berharap datang suara قُمْ فَأَنْذِرْ “Bangunlah dan beri peringatan” (lihat Majmuu’ Al-Fataawaa 7/588, Syarh al-Aqidah al-Ashfahinyah hal 157, ar-Radd ala al-Manthiqiyiin hal 483-484)Oleh karena itu, pendapat Ibnu Sina bahwa kenabian bisa diusahakan merupakan kekufuran. Ibnu Sina meskipun terkenal di kalangan kaum Muslimin, akan tetapi dia memiliki pemikiran yang berbahaya. Contohnya dia berpendapat bahwasanya alam ini sudah ada sejak dahulu, tidak diciptakan, tapi sudah ada sejak zaman azali. Hal ini ditentang keras oleh Al-Ghazaliy. Pendapatnya yang lain bahwasanya Allāh tidak mengetahui ilmu secara detail, Allāh hanya mengetahui ilmu secara global. Ini juga pendapat yang berbahaya.[5] Perkataan Aisyah  بَوَادِرُهُ: yaitu daging yang berada di antara pundak dan leher, tatkala seseorang mengalami ketakutan maka daging tersebut akan gemetar. (Lihat Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim no 2/200)[6] Para ulama khilaf tentang apa yang dikhawatirkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ada banyak pendapat terkait hal ini, diantaranya adalah Rasulullah takut gila, karena melihat makhluk yang aneh, yang mana biasanya orang gila suka melihat hal-hal yang aneh. Pendapat lain mengatakan, Rasulullah takut mati karena mengalami hal yang luar biasa dengan dipeluk oleh makhluk yang aneh sampai dada bergetar, diliputi rasa takut luar biasa dan lain-lain. Ada yang mengatakan juga, Rasulullah khawatir jangan-jangan mendapatkan sakit yang berkepanjangan karena melihat makhluk yang aneh. Intinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam takut akan sesuatu yang menimpa dirinya. (Ibnu Hajar menyebutkan sekitar 12 pendapat para ulama tentang hal ini, Fathul Baari 1/24)[7] Timbul pertanyaan, bagaimana Khadijah mengetahui bahwa sifat-sifat ini tidak akan dihinakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala? Padahal suaminya belum menjadi Nabi? Menurut Ibnu Hajar rahimahumullah, Khadijah radiyallahu ta’ala anhuma mengetahui melalui pengamatan. Ibnu Hajar berkata :ثُمَّ اسْتَدَلَّتْ عَلَى مَا أَقْسَمَتْ عَلَيْهِ مِنْ نَفْيِ ذَلِكَ أَبَدًا بِأَمْرٍ اسْتِقْرَائِيٍّ“Kemudian Khadijah berdalil atas apa yang ia sumpahkan yaitu berupa penafian yang dikawatirkan Nabi selamanya, yaitu beliau berdalil dengan istiqra’(pengamatan berdasarkan pengalaman)” (Fathul Baari 1/24)Khadijah mengamati dalam hidupnya orang-orang yang mempunyai sifat-sifat seperti ini tidak pernah dihinakan Allah dalam hidupnya. Beliau berdalil bukan dengan dalil/nash karena belum ada (Rasulullah belum/baru saja akan menjadi Nabi) tetapi dengan pengamatan dari kenyataan yang ada saat itu. Bahwa orang yang mempunyai sifat-sifat mulia seperti yang disebutkan di atas tidak akan dihinakan Allah meskipun orang kafir, Allah akan membalasnya di dunia tetapi untuk akhirat urusan yang berbeda.[8] Ada beberapa pendapat tentang makna “menaburkan tanah” dalam hadits ini :Yaitu menaburkan tanah sesuai dengan dzhahir hadits, dan inilah yang dipahami dan dipraktikan oleh Al-Miqdad bin al-Aswad rahiallahu ‘anhuYaitu para amir (pemimpin) tidak usah memberi hadiah kepada para tukang puji tersebutYaitu jika kalian dipuji maka sebutkanlah -kepada yang memuji- bahwasanya kalian berasal dari tanah, sehingga kalianpun menjadi tawadhu dan tidak ujub (lihat Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi 18/128)

Sirah Nabi 21 – Proses Turunnya Wahyu Pertama Kali

Proses Turunnya WahyuWahyu pertama kali turun kepada Nabi ﷺ melalui mimpi. Sebelumnya, Rasūlullāh ﷺ suka berkhalwat (menyepi di goa), sebagaimana disebutkan dalam hadits, Dari ‘Āisyah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā[1], beliau mengatakan:أَوَّلُ مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الوَحْيِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ فِي النَّوْمِ، فَكَانَ لاَ يَرَى رُؤْيَا إِلَّا جَاءَتْ مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ“Wahyu pertama kali turun kepada Rasulullah ﷺ dalam bentuk mimpi yang benar tatkala tidur. Dan tidaklah Rasūlullāh ﷺ bermimimpi kecuali mimpi tersebut datang seperti cahaya shubuh (sangat jelas).”Ada orang yang mimpinya tidak jelas, seperti main-main, kadang seperti tiba-tiba berpindah dari satu kota ke kota lainnya dengan tiba-tiba, atau ketidak jelasan lainnya. Adapun mimpi Nabi sangatlah jelas. Kata para ulama, ini adalah hikmah dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla bahwa Allāh tidak menjadikan Nabi ﷺ langsung bertemu dengan malaikat, akan tetapi diberi muqaddimah dengan datangnya mimpi agar Beliau siap untuk menerima wahyu dalam bentuk datangnya malaikat Jibrīl ‘alayhissalām.Sebagai pendahuluan bagi Nabi untuk bertemu dengan malaikat Jibril yang akan menyampaikan wahyu, Allah menjadikan Nabi mengalami beberapa keajaiban-keajaiban, diantaranya :(1). Rasūlullāh ﷺ mendengar batu memberi salam kepada Beliau. Sebagaimana dalam hadits :عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنِّيْ َلأَعْرِفُ حَجَرًا بِمَكَّةَ كَانَ يُسَلِّمُ عَلَيَّ قَبْلَ أَنْ أُبْعَثَ إِنِّيْ َلأَعْرِفُهُ الآنَDari sahabat Jabîr bin Samrah, ia berkata bahwa Rasūlullāh ﷺ telah bersabda: “Sesungguhnya aku mengetahui sebuah batu di Mekah memberi salam kepadaku sebelum aku diangkat menjadi nabi. Sesungguhnya aku mengetahuinya sampai sekarang” (HR. Muslim no 2277)(2). Dibelahnya dada Rasūlullāh ﷺ ketika masih kecil oleh 2 malaikat, yaitu malaikat Jibrīl dan malaikat yang lain. Mereka menelentangkan Nabi kemudian membelah dada dan mengambil jantung Nabi kemudian membersihkannya. Tentunya Nabi sangat kaget dan ketakutan ketika ditangkap dan ditahan oleh 2 malaikat yang hendak membelah dadanya.(3). Ru’yah shālihah, yaitu Rasūlullāh ﷺ selalu bermimpi selama 6 bulan, dimana mimpi tersebut benar-benar terjadi. Seringnya Rasūlullāh ﷺ bermimpi membuat beliau ingin berkhalwat. Beliau ingin mengenal Allāh Subhānahu wa Ta’āla lebih dekat. Beliau kemudian berkhalwat dan bertahannuts (beribadah) di Gua Hirā.‘Aisyah melanjutkan tuturannya:ثُمَّ حُبِّبَ إِلَيْهِ الخَلاَءُ، وَكَانَ يَخْلُو بِغَارِ حِرَاءٍ فَيَتَحَنَّثُ فِيهِ – وَهُوَ التَّعَبُّدُ – اللَّيَالِيَ ذَوَاتِ العَدَدِ قَبْلَ أَنْ يَنْزِعَ إِلَى أَهْلِهِ، وَيَتَزَوَّدُ لِذَلِكَ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى خَدِيجَةَ فَيَتَزَوَّدُ لِمِثْلِهَا، حَتَّى جَاءَهُ الحَقُّ وَهُوَ فِي غَارِ حِرَاءٍ“Kemudian Nabi dijadikan Allāh menyukai berkhalwat, Beliau ﷺ pergi ke Gua Hirā dan beribadah di sana beberapa malam sebelum ia kembali ke istrinya (Khadijah). Ia membawa bekal untuk berkholwat, kemudia beliau kembali lagi ke Khadijah lalu menyiapkan bekal seperti itu lagi. Sampai datangnya malaikat Jibrīl dan Beliau berada didalam Gua Hirā.”Demikianlah kegiatan Nabi ﷺ, beliau berbekal untuk pergi ke gua Hira’ dan jika bekal beliau habis setelah beberapa malam maka Rasūlullāh ﷺ turun untuk mengambil lagi makanan dari istrinya Khadījah dan kembali lagi ke gua Hira’Sebelum datang malaikat Jibrīl, ‘Aisyah mengatakan bahwa Rasūlullāh ﷺ beribadah di Gua Hira. Para ulama khilaf, apa yang dilakukan Nabi di Gua Hirā. Ada banyak pendapat, diantaranya;Ada yang mengatakan bahwa Rasūlullāh ﷺ beribadah seperti ibadahnya Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Walau akhirnya menimbulkan pertanyaan[2], dari mana Nabi ﷺ mengetahui ibadahnya Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām.Dalam suatu riwayat, disebutkan bahwa ibadah yang dilakukan Rasūlullāh ﷺ adalah memberi makan kepada faqir miskinAda pula yang mengatakan bahwa Rasūlullāh ﷺ beribadah dengan tafakkur, memikirkan keagungan penciptaan alam semesta.Ada yang mengatakan bahwa ibadah Nabi dengan berkhalwat maksudnya adalah meninggalkan kemaksiatan. Karena Mekkah ketika itu dalam keadaan rusak. Dan kita tahu bahwasanya dari Gua Hirā Ka’bah dapat dilihat secara langsung, begitupun dengan kondisi Mekkah, seakan-akan Nabi duduk termenung disitu melihat bagaimana rusaknya kota Mekkah dan Beliau ﷺ menjauh. Menjauhnya seseorang dari kemaksiatan itu adalah ibadah tersendiri. Oleh karenaitu, Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām tatkala meninggalkan kaumnya yang musyrik maka beliau berkata:إِنِّي ذَاهِبٌ إِلَىٰ رَبِّي“Aku ingin pergi kepada Rabbku.” (Ash-Shāffāt 99)Wallāhu a’lam bishshawāb, ibadah seperti apakah yang dilakukan oleh Rasūlullāh ﷺ saat beliau berkhalwat, sampai akhirnya datanglah malaikat Jibrīl menurunkan wahyu kepada Nabi ﷺ.Nabi ﷺ ketika diangkat menjadi Rasul merupakan pilihan Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman dalam banyak ayat diantaranya:اللَّهُ يَصْطَفِي مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ النَّاسِ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ“Allāh memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan darip manusia. Sesungguhnya Allāh adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Al-Hajj 75)Jadi, kerasulan itu adalah isthifaa’ (pilihan), bukan suatu perkara yang bisa diusahakan atau diupayakan. Tidak sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian ahli filsafat -seperti Ibnu Sina- yang berpendapat bahwasanya “Kenabian adalah perkara yang bisa diusahakan.”[3] Seseorang jika ingin menjadi Nabi maka pergi berkhalwat, duduk kemudian merenungkan, menghilangkan segala urusan dunia kemudian bisa menjadi Nabi. Melatih diri hingga akhirnya meningkat dan bisa berhubungan dengan malaikat, dan seterusnya[4].Allāh ﷻ lah yang memilih Nabi ﷺ. Adapun proses Nabi berkhalwat maka itu hanya kebetulan, karena memang Nabi tidak berniat untuk menjadi Nabi. Bahkan tatkala datang malaikat Jibril Nabi pun kaget, dan khawatir akan tertimpa suatu kemudhratan pada dirinya. Dia tidak sadar bahwa itu adalah malaikat kecuali setelah dijelaskan oleh Waraqah bin Naufal. Apabila kita perhatikan, Nabi-nabi sebelum Rasūlullāh ﷺ, tidak ada yang memperoleh kenabian melalui cara khalwat. Misalnya, Nabi Yahya ‘alaihis salam beliau sejak dari kecil sudah diangkat menjadi Nabi. Demikian juga Nabi Yusuf, Nabi Musa, dan seluruh Nabi tidak ada yang berusaha untuk melakukan sesuatu agar menjadi Nabi, akan tetapi Allah-lah yang memilih mereka untuk menjadi para nabi.‘Aisyah melanjutkan tuturannya :فَجَاءَهُ المَلَكُ فِيهِ، فَقَالَ: اقْرَأْ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” فَقُلْتُ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ، فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الجَهْدُ، ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ: اقْرَأْ، فَقُلْتُ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ، فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي الثَّانِيَةَ حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الجَهْدُ، ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ: اقْرَأْ، فَقُلْتُ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ، فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي الثَّالِثَةَ حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الجَهْدُ، ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ: {اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ} [العلق: 1]- حَتَّى بَلَغَ – {عَلَّمَ الإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ} [العلق: 5]Maka malaikat (Jibril) mendatanginya di gua Hira’, lalu berkata; “Bacalah!”. Nabi ﷺ menjawab: “Saya sungguh tidak bisa membaca.” Beliau menuturkan: “Lalu ia memegangku dan mendekapku hingga aku sangat kepayahan. Kemudian ia melepaskanku dan berkata; “Bacalah!”. Aku berkata; “Sungguh aku tidak bisa membaca.” Lalu ia memegangku dan memelukku kembali untuk yang kedua kalinya hingga aku sangat kepayahan. Kemudian ia melepaskanku lalu berkata; “Bacalah!”. Aku kembali menjawab; “Sungguh aku tidak bisa membaca.” Ia pun memegangku dan mendekapku dengan erat untuk yang ketiga kalinya hingga aku pun sangat kepayahan. Kemudian ia melepaskanku lalu berkata;اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ(bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan) sampai kepada ayat)عَلَّمَ الإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ(Dia mengajarkan manusia apa yang tidak manusia ketahui).”(Kata para ulama, Nabi ﷺ tidak mengatakan:“لَمْ أَقْرَأْ”tetapi” مَا أَنَا بِقَارِئٍ “yang artinyaلَسْتُ بِقَارِئٍ الْبَتَّةَ“Saya tidak bisa baca sama sekali” (Fathul Baari 1/24). Ini artinya bahwa Rasūlullāh ﷺ adalah Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis). Dalam surat Al-A’raf Allāh menyebutkan bahwa Nabi ﷺ adalah Nabi yang ummi (tidak bisa baca dan tulis).قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk“. (QS Al-A’raf 157)Adapun hikmahnya Nabi adalah seorang yang ummi (tidak bisa baca dan tulis) yaitu untuk semakin mengokohkan bahwa al-Qur’an itu bukan karangan Nabi. Karena jika Nabi bisa membaca dan menulis, niscaya orang-orang Quraisy akan menuduh bahwa Nabi menyusun al-Qur’an dari bacaan-bacaan yang ia baca sebelumnya. Allah berfirman:وَمَا كُنْتَ تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَابٍ وَلَا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ إِذًا لَارْتَابَ الْمُبْطِلُونَDan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al Quran) satu Kitab pun dan kamu tidak (pernah) menulis pula satu Kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari (kamu). (QS Al-‘Ankabuut : 48)Perlu diperhatikan, bahwa Gua Hirā adalah tempat bersejarah, bukan tempat untuk mencari keberkahan. Oleh karena itu, tidak pernah diriwayatkan Nabi ﷺ kembali lagi ke Guā Hirā setelah menjadi Nabi, dan tidak pula pernah diriwayatkan bahwa seorang shahābat atau tabi’in mencari keberkahan atau beribadah di sana. Jika Gua Hira itu memiliki keberkahan, niscaya mereka akan berbondong-bondong ke sana. Tetapi jika sekedar hanya ingin mengetahui sejarah, bagaimana dahulu susahnya Nabi ﷺ ketika berkhalwat, susahnya Nabi mendaki hingga ke Gua Hiraa’ maka hal ini tidak mengapa. Oleh karena itu, Al-Hāfizh Ibnu Katsīr ‘alayhissalām dalam tafsirnya mengatakan tentang gua Ashabul Kahfi, bahwa kita tidak perlu mencari tahu dimana posisi Gua tersebut, karena Allāh tidak menyebutkan letaknya. Seandainya mengetahui lokasi Gua Ashabul Kahfi itu bermanfaat niscaya Allāh akan menyebutkannya atau Nabi yang akan menyebutkannya. Ketika Allah dan Nabi tidak menyebutkan dimana lokasinya, menunjukkan hal tersebut tidak bermanfaat.‘Aisyah melanjutkan tuturannya :فَرَجَعَ بِهَا تَرْجُفُ بَوَادِرُهُ، حَتَّى دَخَلَ عَلَى خَدِيجَةَ، فَقَالَ: «زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي» فَزَمَّلُوهُ حَتَّى ذَهَبَ عَنْهُ الرَّوْعُ، فَقَالَ: «يَا خَدِيجَةُ، مَا لِي» وَأَخْبَرَهَا الخَبَرَ، وَقَالَ: «قَدْ خَشِيتُ عَلَى نَفْسِي» فَقَالَتْ لَهُ: كَلَّا، أَبْشِرْ، فَوَاللَّهِ لاَ يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا، إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَصْدُقُ الحَدِيثَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الحَقِّ، ثُمَّ انْطَلَقَتْ بِهِ خَدِيجَةُ حَتَّى أَتَتْ بِهِ وَرَقَةَ بْنَ نَوْفَلِ بْنِ أَسَدِ بْنِ عَبْدِ العُزَّى بْنِ قُصَيٍّ وَهُوَ ابْنُ عَمِّ خَدِيجَةَ أَخُو أَبِيهَا، وَكَانَ امْرَأً تَنَصَّرَ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ يَكْتُبُ الكِتَابَ العَرَبِيَّ، فَيَكْتُبُ بِالعَرَبِيَّةِ مِنَ الإِنْجِيلِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكْتُبَ، وَكَانَ شَيْخًا كَبِيرًا قَدْ عَمِيَ، فَقَالَتْ لَهُ خَدِيجَةُ: أَيِ ابْنَ عَمِّ، اسْمَعْ مِنَ ابْنِ أَخِيكَ، فَقَالَ وَرَقَةُ: ابْنَ أَخِي مَاذَا تَرَى؟ فَأَخْبَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا رَأَى، فَقَالَ وَرَقَةُ: هَذَا النَّامُوسُ الَّذِي أُنْزِلَ عَلَى مُوسَى، يَا لَيْتَنِي فِيهَا جَذَعًا، أَكُونُ حَيًّا حِينَ يُخْرِجُكَ قَوْمُكَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَوَمُخْرِجِيَّ هُمْ» فَقَالَ وَرَقَةُ: نَعَمْ، لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمِثْلِ مَا جِئْتَ بِهِ إِلَّا عُودِيَ، وَإِنْ يُدْرِكْنِي يَوْمُكَ أَنْصُرْكَ نَصْرًا مُؤَزَّرًا، ثُمَّ لَمْ يَنْشَبْ وَرَقَةُ أَنْ تُوُفِّيَ“Lalu beliau kembali dalam keadaan bergetar[5]. Tatkala ia bertemu dengan Khadijah, beliau berkata; “Selimuitlah aku, selimutilah aku.” Ia pun menyelimutinya hingga hilang rasa takutnya, beliau bersabda: “Wahai Aisyah, apa yang terjadi kepadaku?.” Lalu Nabi menceritakan kisahnya kepada Khadijah. Nabi berkata: “Saya khawatir keburukan akan menimpa diriku.” Khadijah berkata kepadanya; “Sekali-kali tidak, bergembiralah, Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu selamanya! Karena engkau senantiasa menyambung tali silaturahmi, berkata jujur, membantu orang yang tidak mampu, memuliakan tamu, dan membantu orang yang terkena musibah.” Lalu Khadijah membawa Nabi pergi ke Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdil Uzza bin Qushai, dia adalah anak pamannya Khadijah, yaitu anak saudara laki-laki bapaknya Khadijah. Waraqah adalah seseorang yang telah masuk agama nashrani tatkala di zaman jahiliyah. Ia bisa menulis kitab dengan bahasa Arab dan ia pun menulis Injil dengan bahasa Arab sedapatnya. Ia adalah seorang kakek yang sudah tua dan buta.Khadijah lalu berkata kepada Waraqah; “Wahai anak pamanku, dengarkanlah berita dari putra saudaramu !”. Waraqah berkata kepada Nabi; “Wahai putra saudaraku, apa yang kamu lihat?” Lalu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengabarkan kepadanya apa yang telah dilihatnya. Maka Waraqah berkata; “Ini adalah An-Naamuus (pembawa berita rahasia yaitu Jibril-pen) seperti yang diturunkan (oleh Allah) kepada Musa ‘alaihis salam. Aduhai, seandainya tatkala itu aku masih sangat muda, aku masih hidup tatkala kaummu mengusirmu.” Rasululah shallallahu’alaihi wa sallam bertanya: “Apakah mereka akan mengusirku?” Waraqah berkata; “Ya, tidak ada seorang lelakipun yang datang dengan membawa apa yang engkau bawa kecuali akan dimusuhi. Kalaulah harimu (tatkala engkau diusir) menjumpaiku pasti aku akan menolongmu dengan pertolongan yang kuat”. Lalu tidak lama kemudian Waraqah pun meninggal.”Rasūlullāh ﷺ melihat malaikat Jibrīl dalam bentuk aslinya sebanyak 2 kali, saat Isra Mirāj dan saat malaikat Jibrīl berada di antara langit dan bumi sambil membentangkan 600 buah sayap yang menutupi seluruh cakrawala.Adapun saat di Gua Hirā, malaikat Jibrīl berwujud seorang lelaki, yang tiba-tiba datang lalu berkata “Hai Muhammad, bacalah”. Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar dan yang lainnya mengatakan, bahwa ada riwayat yang menyatakan bahwa malaikat tersebut membawa sebuah tulisan yang terbuat dari semacam kain sutera bertuliskan surat Al-‘Alaq ayat 1-5. Lalu malaikat Jibrīl memegang Nabi ﷺ kemudian memeluknya sampai Beliau dalam kondisi payah dan susah bernafas kemudian melepaskannya dan berkata: “Bacalah”. Kata Nabi ﷺ: “Aku benar-benar tidak bisa baca.” Kemudian Rasūlullāh ﷺ dipeluk lagi sampai sesak sampai 3 kali, setelah 3 kali barulah Beliau ditalqin oleh malaikat Jibrīl surat Al-‘Alaq ayat 1-5.Rasūlullāh ﷺ adalah seorang yang sangat fasih, dimana saat kecil Beliau di rawat di Bani Sa’ad di Thāif oleh ibu susuan beliau yaitu Halimah As-Sa’diyyah. Kata para ulama hikmahnya Rasūlullāh ﷺ dijauhkan dari kota Mekkah adalah karena kota Mekkah banyak orang asing yang masuk ke sana, ada orang Persia, Habasyah dan lainnya sehingga dikhawatirkan bahasa yang dipelajari Nabi bukan bahasa Arab fasih. Oleh karena itu, kebiasaan orang-orang adalah membiarkan anak-anak mereka tinggal di perkampungan (di Bādiyyah), termasuk Rasulullah ﷺ. Sehingga Rasūlullāh ﷺ menjadi seorang yang bahasa Arabnya sangat fasih dan indah ,serta mengetahui bagaimana balaghah bahasa Arab.Saat mendengar firman Allāh surat Al-‘Alaq ayat 1-5, Beliau tahu ini bukanlah perkataan biasa, ini adalah perkataan yang menakjubkan dari susunan balaghah dan tata bahasanya. Kemudian isi dari kalimat tersebut yaitu “Bacalah dengan menyebut nama Rabbmu”. Nabi ﷺ berkhalwat dalam rangka ingin mengenal Rabbnya, akhirnya datanglah yang dicari selama ini. Ternyata malaikat Jibrīl datang membawa perkara tentang Tuhan, sehingga menimbulkan pertanyaan dalam hati Beliau ﷺ.Disebutkan oleh para ulama, kenapa malaikat memeluk Nabi ﷺ kemudian melepaskannya sampai 3 kali? Sebagian ulama mengatakan yaitu agar Nabi ﷺ sadar bahwasanya beliau sedang tidak tidur, tapi terjaga. Karena sebelumnya Beliau selalu mimpi (ru’yah shālihah). Tetapi sekarang yang terjadi di hadapan Beliau adalah kenyataan dan bukan mimpi.Akhirnya malaikat Jibrīl pergi dan Rasūlullāh ﷺ segera pulang kepada istrinya dalam kondisi gemetar hebat, beliau ketakutan keluar hingga berkeringat dingin. Beliau ﷺ  berkata: “Selimuti aku”. Khadījah pun menyelimuti suaminya dan tidak bertanya apapun, namun langsung menyelimuti suaminya. Seperti kita tahu, Khadījah hidup 25 tahun bersama Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mengangkat dan meninggikan suaranya kepada suaminya, seluruh waktunya beliau gunakan untuk berkhidmat kepada Nabi ﷺ. Betapa Khadijah menunjukkan rasa sayang dan sangat cintanya beliau kepada suaminya.Nabi pun diselimuti oleh Khadījah sampai rasa takut Rasūlullāh ﷺ mereda. Beliau berbicara kepada Khadījah dan menceritakan apa yang terjadi. Setelah menceritakan, Beliau berkata: “Wahai istriku, aku takut sesuatu menimpa diriku.”Ada yang mengatakan Rasūlullāh ﷺ takut gila karena kejadian aneh yang Beliau alami[6]. Saat itulah peran seorang istri datang. Khadījah berkata kepada Nabi ﷺ: “Sekali kali tidak, engkau tidak perlu takut sesuatu. Allāh tidak akan menghinakan engkau selamanya. Engkau senantiasa menyambung silaturrahmi, membantu orang yang tidak mampu, menjamu tamu, membantu orang yang terkena musibah.”[7] Khadījah ingin lebih menenangkan suaminya lagi dengan membawanya kepada Waraqah bin Naufal, sepupu Khadījah.Dalam hadits disebutkan bahwa Waraqah itu beragama Nashrani. Nabi Muhammad ﷺ mendapat wahyu sekitar tahun 700 Masehi, sehingga jarak antara Nabi ‘Īsā ‘alayhissalām dengan Nabi Muhammad selama kurang lebih 700 tahun. Di dalam Al-Qurān disebutkan:وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِن بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ.“…Dan (aku) memberi kabar gembira akan datang Rasul setelahku bernama Ahmad.” (QS As-Shaff : 6)Waraqah bin Naufal di zaman Jahiliyyah beragama Nasrani. Namun termasuk Nasrani yang masih asli (lurus) dan masih bertauhid. Adapun agama Nasrani sekarang telah banyak perubahan, dan kitab Injīl pun juga banyak mengalami tahrif (perubahan). Mereka terjerumus dan terpengaruh kepada penyembahan kepada berhala dan manusia.Waraqah bisa menulis dengan bahasa Ibrani, bahkan dia menyalin Injīl dengan bahasa Ibrani. Saat itu dia sudah tua dan buta. Kemudian Khadījah berkata kepada Waraqah, “Wahai anak pamanku, dengarkanlah dari pembicaraan anak saudaramu (yaitu Muhammad ﷺ).” Maka Waraqah berkata kepada Muhammad ﷺ, “Wahai anak saudaraku, apa yang terjadi?” Rasūlullāh ﷺ pun menceritakan tentang apa yang terjadi pada dirinya. Lalu Waraqah berkata: “Ini adalah pembawa kabar rahasia yang Allāh turunkan kepada Nabi Mūsā.”Kapan Turunnya WahyuPara ulama berselisih pendapat mengenai kapan turunnya wahyu dari malaikat Jibrīl kepada Rasūlullāh ﷺ. Namun ulama bersepakat bahwasanya hari turunnya adalah hari Senin. Pada pembahasan yang lalu, telah disebutkan hadits ketika Rasūlullāh ﷺ ditanya, “Kenapa engkau berpuasa pada hari Senin?” beliau ﷺ menjawab, “Karena hari Senin adalah hari dimana saya dilahirkan dan hari dimana Allāh menurunkan wahyu kepadaku.” Namun mengenai bulan dan tanggal tepatnya, maka terjadi silang pendapat.Ibnul Qayyim ‘alayhissalām berkata,وَلَا خِلَافَ أَنَّ مَبْعَثَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، وَاخْتُلِفَ فِي شَهْرِ الْمَبْعَثِ. فَقِيلَ: لِثَمَانٍ مَضَيْنَ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ سَنَةَ إِحْدَى وَأَرْبَعِينَ مِنْ عَامِ الْفِيلِ، هَذَا قَوْلُ الْأَكْثَرِينَ، وَقِيلَ: بَلْ كَانَ ذَلِكَ فِي رَمَضَانَ، وَاحْتَجَّ هَؤُلَاءِ بِقَوْلِهِ تَعَالَى: { شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ } قَالُوا: أَوَّلُ مَا أَكْرَمَهُ اللَّهُ تَعَالَى بِنُبُوَّتِهِ أَنْزَلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنَ، وَإِلَى هَذَا ذَهَبَ جَمَاعَةٌ … وَالْأَوَّلُونَ قَالُوا: إِنَّمَا كَانَ إِنْزَالُ الْقُرْآنِ فِي رَمَضَانَ جُمْلَةً وَاحِدَةً فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ إِلَى بَيْتِ الْعِزَّةِ، ثُمَّ أُنْزِلَ مُنَجَّمًا بِحَسَبِ الْوَقَائِعِ فِي ثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ سَنَةً…. وَقِيلَ: كَانَ ابْتِدَاءُ الْمَبْعَثِ فِي شَهْرِ رَجَبٍ“Tidak ada khilaf bahwa diutusnya Nabi (yaitu hari diturunkan wahyu kepada beliau) adalah hari senin. Namun terjadi perselisihan pada bulan apa? Dikatakan bahwa wahyu turun tanggal 8 Rabi’ul Awwal tahun 41 dari tahun gajah, dan ini adalah pendapat mayoritas. Dan dikatakan pula bahwa wahyu turun di bulan Ramadhan, mereka berdalil dengan firman Allahشَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ“Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya al-Qur’an” (QS Al-Baqarah : 185)Mereka berkata, “Begitu Allah memuliakan Nabi dengan kenabian maka Allah turunkan kepadanya al-Qur’an”. Dan ini pendapat sekelompok ulama.Kelompok yang pertama mengatakan bahwa turunnya al-Qur’an di bulan Ramadhan maksudnya adalah turunnya al-Qur’an secara keseluruhan di malam Lailatul Qadar dan Baitul ‘Izzah, lalu diturunkan sedikit demi sedikit berdasarkan peristiwa-peristiwa dalam waktu 23 tahun. Dikatakan juga bahwa permulaan turunnya wahyu adalah di bulan Rajab.” (Zaadul Ma’ad, 1/77-78)Ibnu Hajar berkata :وَحَكَى الْبَيْهَقِيُّ أَنَّ مُدَّةَ الرُّؤْيَا كَانَتْ سِتَّةَ أَشْهُرٍ وَعَلَى هَذَا فَابْتِدَاءُ النُّبُوَّةِ بِالرُّؤْيَا وَقَعَ مِنْ شَهْرِ مَوْلِدِهِ وَهُوَ رَبِيعٌ الْأَوَّلُ بَعْدَ إِكْمَالِهِ أَرْبَعِينَ سَنَةً وَابْتِدَاءُ وَحْيِ الْيَقَظَةِ وَقَعَ فِي رَمَضَانَ“Al-Baihaqi menghikayatkan bahwa masa Nabi bermimipi wahyu adalah selama 6 bulan. Jika demikian, permulaan kenabian dengan mimpi terjadi pada bulan kelahiran beliau yaitu Rabi’ul Awwal ketika beliau persis berumur 40 tahun, dan permulaan wahyu dalam keadaan sadar (tidak tidur) terjadi di bulan Ramadhan.” (Fathul Baari 1/27)Jika tentang bulan turunnya wahyu diperselisihkan (antara Rabi’ul Awwal atau Rajab atau Ramadhan) maka mengenai tanggalnya lebih tidak jelas lagi dan tidak ada dalil yang kuat. Dengan demikian peringatan turunnya al-Qur’an pada tanggal 17 Ramadhan tentu tidak ada dalilnya sama sekali. Bahkan jika kita berpatokan bahwa al-Qur’an turun di bulan Ramadhan di malam Lailatul Qadar maka seharusnya al-Qur’an turun di 10 malam yang terakhir.Pelajaran yang bisa dipetik dari kisah ini :Pertama : Nabi ﷺ tidak mencari wahyu sebagaimana yang diklaim oleh Ibnu Sina bahwasanya kenabian adalah perkara yang bisa dicari. Seandainya Nabi ﷺ mencari wahyu, tentunya ini adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh beliau. Tetapi Nabi ﷺ ketika didatangi malaikat, beliau malah ketakutan. Nabi memang tidak mencari wahyu dan tidak menduga kalau dirinya akan dijadikan seorang Rasul meskipun Beliau telah mengalami hal-hal yang menakjubkan, seperti batu memberi salam kepada Beliau, jantung Beliau dibuka dan dibelah, dan mimpi-mimpi yang selalu terbukti dan terjadi.Kedua : Pentingnya memiliki istri yang shālihah. Lihatlah bagaimana peran Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā. Seorang suami tatkala mendapat masalah maka seorang istri berusaha menenangkan suaminya. Peran Khadījah luar biasa kepada Nabi, mendengarkan keluh kesah suaminya, bahkan membawanya ke Waraqah bin Naufal, salah seorang yang shālih, untuk menjelaskan kondisi Nabi ﷺ.Para dokter mengatakan, apabila ada orang dalam keadaan bersedih dan dia tidak mampu memikul beban itu, maka boleh diungkapkan, tetapi tidak kepada setiap orang. Seharusnya, yang paling utama dan pertama adalah, hendaknya dia menyampaikan keluh kesahnya kepada Allāh, sebagaimana perkataan Ya’qub ‘alayhissalām (bapaknya Nabi Yūsuf):إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya aku hanya mengeluhkan kesedihanku kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.” (QS Yūsuf : 85)Oleh karena itu, hendaknya yang pertama dan utama adalah kita mengeluhkan segala kesulitan kita kepada Rabbul ‘ālamīn, baik melalui shalat kemudian berdo’a kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla ataupun amal Shalih lainnnya. Setelah itu tidak masalah jika kita pergi ke sebagian orang untuk mencari solusi. Sebagaimana Nabi mengeluhkan kepada istrinya. Karenanya memiliki istri shālihah dan pengertian adalah hal yang sangat indah, bisa mengurangi beban suaminya. Ini juga diantara tanda cerdasnya Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā, beliau mengantarkan Nabi ﷺ kepada Waraqah bin Naufal, seorang yang shālih yang mampu memberi nashihat.Ketiga : Orang yang selalu melakukan kebaikan karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla niscaya Allāh tidak akan menghinakan dia selamanya. Ini adalah sunnatullāh yang tidak akan mungkin berubah. Orang yang bersosialisasi, bergaul dan berinteraksi karena Allāh, bukan karena cari muka atau perhatian atau pujian, maka Allāh tidak akan pernah menghinakan dia.Bahkan Khadījah menashihati Nabi dengan mengatakan:كَلاَّ أَبْشِرْ فَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ“Sekali-kali tidak, bergembiralah! Demi Allah sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah, sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah.” (HR. Al-Bukhari I/4 no. 3 dan Muslim I/139 no. 160)Karena itu, orang yang kehidupannya penuh dengan membantu orang lain, dia tidak akan dihinakan oleh Allāh, dengan syarat dia membantu dengan ikhlash.Rasūlullāh ﷺ bersabda dalam haditsnya:عن أبي أمامة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ ، وَصَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ ، وَصِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيدُ فِي الْعُمُرArtinya: “Abu Umamah Al Bahily radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Perbuatan kebaikan akan mencegah kejadian buruk dan sedekah yang tersembunyi akan memadamkan kemurkaan Rabb serta menyambung hubungan silaturahim dapat menambah umur.” (HR. Ath Thabrani dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no, 3797)Para ulama mengatakan “Barangsiapa yang ingin husnul khātimah hendaknya dia berbuat baik kepada orang lain agar Allāh anugerahkan kepadanya husnul khātimah.”Keempat : Kisah ini juga menjadi dalil bolehnya memuji orang lain jika ada maslahatnya. Karena Khadijah memuji Nabi ﷺ. Imām Nawawi ‘alayhissalām berkata :وَفِيهِ مَدْحُ الْإِنْسَانِ فِي وَجْهِهِ فِي بَعْضِ الْأَحْوَالِ لِمَصْلَحَةٍ“Hadits ini menunjukan bolehnya memuji seseorang di hadapannya dalam sebagian keadaan karena ada kemaslahatan.” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 2/2002)Namun hukum asal memuji seseorang dihadapannya adalah haram,عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ، قَالَ: قَامَ رَجُلٌ يُثْنِي عَلَى أَمِيرٍ مِنَ الْأُمَرَاءِ، فَجَعَلَ الْمِقْدَادُ يَحْثِي عَلَيْهِ التُّرَابَ، وَقَالَ: «أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ»Dari Abu Ma’mar ia berkata, “Seseorang berdiri sambil memuji salah seorang pemimpin dari para pemimpin, tiba-tiba al-Miqdaad menaburkan tanah kepadanya, dan berkata, “Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk menaburkan tanah ke wajah-wajah orang-orang yang tukang memuji.” (HR Muslim no 3002)[8]Dalam riwayat yang lain Nabi berkata:إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ، فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمِ التُّرَابَ“Jika kalian melihat orang-orang yang tukang memuji maka taburkanlah tanah ke wajah mereka.” (HR Muslim no 3002)Nabi juga bersabda:ذَبْحُ الرَّجُلِ أَنْ تُزَكِّيَهُ فِي وَجْهِهِ“Menyembelih seseorang adalah engkau memujinya di hadapannya.” (dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no 3427)Dari Abu Bakrah ia berkata :أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا – إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا لاَ مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ كَذَا وَكَذَا، إِنْ كَانَ يُرَى أَنَّهُ كَذَلِكَ، وَحَسِيبُهُ اللَّهُ، وَلاَ يُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا“Ada seseorang yang disebutkan di sisi Nabi ﷺ, kemudian ada seseorang yang memuji orang tersebut. Maka Nabi berkata, “Celaka engkau, engkau telah memotong leher temanmu” -beliau mengucapkannya berulang-ulang-. “Jika salah seorang dari kalian harus memuji temannya maka hendaknya ia berkata: Menurutku si Fulan demikian, sesungguhnya ia terlihat (dzahirnya) demikian, dan Allah yang mengisabnya, dan aku tidak akan mendahului Allah dalam merekomendasi seseorang.” (HR al-Bukhari no 6061 dan Muslim no 3000)Dari Abu Musa al-Asy’ari ia berkata :سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ وَيُطْرِيهِ فِي مَدْحِهِ، فَقَالَ: «أَهْلَكْتُمْ – أَوْ قَطَعْتُمْ – ظَهَرَ الرَّجُلِ»Nabi ﷺ mendengar seseorang memuji seseorang yang lain namun ia berlebih-lebihan dalam memujinya, maka Nabi berkata, “Kalian telah membinasakannya (atau Nabi berkata : Kalian telah memotong punggung sang lelaki”) (HR Al-Bukhari no 2663)Ini menunjukkan bahwa pujian itu bisa membahayakan. Seseorang bisa menjatuhkan orang lain lantaran pujian. Betapa banyak orang yang awalnya ikhlash, namun tatkala dipuji berubahlah hatinya. Ikhlash yang selama ini dia kumpulkan dan bina menjadi rusak gara-gara pujian. Oleh karena itu, banyak orang yang menjadi rusak karena pujian.Di sisi lain, kita boleh memuji seseorang, sebagaimana hadīts tentang pujian Khadījah terhadap suaminya. Menurut para ulama, diperkenankan memuji jika ada mashlahatnya. Contohnya orang yang sedang “jatuh” maka saat itu kita puji dia untuk membangkitkan kepercayaan dirinya. Demikian juga tatkala ada seseorang yang dijatuhkan tanpa hak, lalu kita ingin menjelasan kebaikan orang tersebut dalam rangka membela harga dirinya maka ini tidaklah mengapa. (lihat At-Tanwiir Syar al-Jaami’ Ash-Shogiir, As-Shon’aani 6/164). Selama ada mashlahatnya, maka pujian itu diperbolehkan, asal tidak berlebihan dan sesuai dengan kenyataan yang ada.An-Nawawi berkata :ذَكَرَ مُسْلِمٌ فِي هَذَا الْبَابِ الْأَحَادِيثَ الْوَارِدَةَ فِي النَّهْيِ عَنِ الْمَدْحِ وَقَدْ جَاءَتْ أَحَادِيثُ كَثِيرَةٌ فِي الصَّحِيحَيْنِ بِالْمَدْحِ فِي الْوَجْهِ قَالَ الْعُلَمَاءُ وَطَرِيقُ الْجَمْعِ بَيْنَهَا أَنَّ النَّهْيَ مَحْمُولٌ عَلَى الْمُجَازَفَةِ فِي الْمَدْحِ وَالزِّيَادَةِ فِي الْأَوْصَافِ أَوْ عَلَى مَنْ يُخَافُ عَلَيْهِ فِتْنَةٌ مِنْ إِعْجَابٍ وَنَحْوِهِ إِذَا سَمِعَ الْمَدْحَ وأما من لايخاف عَلَيْهِ ذَلِكَ لِكَمَالِ تَقْوَاهُ وَرُسُوخِ عَقْلِهِ وَمَعْرِفَتِهِ فَلَا نَهْيَ فِي مَدْحِهِ فِي وَجْهِهِ إِذَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ مُجَازَفَةٌ بَلْ إِنْ كَانَ يَحْصُلُ بِذَلِكَ مَصْلَحَةٌ كَنَشَطِهِ لِلْخَيْرِ وَالِازْدِيَادِ مِنْهُ أَوِ الدَّوَامِ عَلَيْهِ أَوِ الِاقْتِدَاءِ بِهِ كَانَ مستحبا والله أعلم“Al-Imam Muslim dalam bab ini menyebutkan hadits-hadits yang melarang pujian. Telah datang hadits-hadits yang banyak -dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim- tentang bolehnya memuji di hadapan orang yang dipuji. Para ulama berkata: Jalan mengkompromikannya adalah larangan memuji dibawakan kepada pujian yang mengada-ada, atau pujian yang berlebihan dalam mensifati, atau pujian terhadap orang yang dikhawatirkan terfinah dengan ujub dan yang semisalnya jika ia mendengar pujian.Adapun orang yang tidak dikhawatirkan padanya hal-hal tersebut karena sempurnanya ketakwaannya atau kuatnya akalnya dan makrifatnya, maka tidak terlarang untuk memujinya di hadapannya jika pujian tersebut tidak mengada-ada. Bahkan jika dengan demikian bisa menimbulkan kemaslahatan seperti menjadikannya semangat dalam melakukan kebajikan atau semakin semangat dalam kebajikan atau semakin kontinyu (istiqamah) dalam kebaikan atau agar bisa diteladani maka hukum memuji tersebut menjadi mustahab/dianjurkan.” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 18/126)Yang menyedihkan sering kita mendapati para ahlul batil saling memuji diantara mereka untuk melariskan kebatilan mereka, sementara para pembela kebenaran terkadang ragu untuk menyokong dan mendukung saudaranya yang juga sedang berjuang membela kebenaran, bahkan terkadang sebagian mereka menjatuhkan sebagian yang lain. Wallahul musta’aan.Kelima : Dakwah kebenaran itu pasti selalu memiliki musuh. Saat Rasūlullāh ﷺ bertanya “Apakah aku akan dimusuhi?”, maka kata Waraqah Bin Naufal “Tidak ada seorang pun yang datang dengan seperti apa yang kau bawa, kecuali akan dimusuhi.” Maka suatu hal yang mustahil jika dalam berdakwah akan selalu mulus.Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِّنَالْمُجْرِمِينَ ۗ“Dan demikianlah Kami jadikan bagi setiap seorang Nabi musuh dari orang-orang yang jahat.” (QS Al-Furqān : 31)وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا“Dan demikianlah Kami jadikan bagi setiap Nabi musuh-musuh yang terdiri dari syaithān-syaithān manusia dan jin, mereka saling membisikkan di antara mereka perkataan-perkataan yang indah.” (QS Al-An’ām : 112)Yaitu, perkataan yang indah untuk menjatuhkan seorang Nabi. Apabila Rasūlullāh ﷺ yang begitu lembut, berakhlaq mulia, yang santun dan memiliki bahasa yang indah dalam menyampaikan, tetap saja dimusuhi, lantas bagaimana kita yang kerap kali bersikap kasar dan tidak sabar. Jelas lebih mudah untuk dimusuhi.Oleh karena itu, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ“Adapun hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan, “Salam”. (QS Al-Furqān : 63)Menurut sebagian ulama, ayat di atas merupakan dalil bahwa pasti ada orang-orang bodoh yang akan menghina di setiap waktu dan zaman.Allāh Subhānahu wa Ta’āla juga berfirman:وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr: 1-3).Apabila seseorang itu telah menyampaikan kebenaran, maka konsekuensinya dia akan mendapatkan gangguan. Untuk itulah, ayat setelahnya Allāh mengatakan وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ. (saling berwasiatlah di dalam kesabaran)Perhatikan pula ucapan Luqmān kepada putranya:يَا بُنَيَّ أَقِمْ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنْ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ“Wahai putraku, dirikanlah shalat, serulah kepada kebaikan dan cegahlah kemungkaran dan sabarlah atas apa yang menimpamu.” (QS Luqmān : 17)Orang yang beramar ma’ruf nahi munkar pasti akan mengalami gangguan. Karena dia sedang menahan syahwat manusia. Sehingga amar ma’ruf nahi munkar butuh perjuangan dan harus memperhatikan mashlahah dan mudharatnya, tidak semua orang bisa menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.Keenam : Dalam riwayat lain disebutkan, Waraqah berkata kepada Khadijah,لَتُكَذِّبَنَّهُ وَلَتُؤْذِيَنَّهُ وَلَتُخْرِجَنَّهُ”Sungguh kaumnya akan mendustakan dia (Muhammad), Sungguh kaumnya akan menyakiti dia, Sungguh kaumnya akan mengusir dia” (Ini adalah riwayat Ibnu Ishaaq, sebagaimana disebutkan oleh al-‘Iraqi dalam Tarh At-Tatsrib fii Syarh At-Taqrib, 4/196)As-Suhaili berkata,فِي هَذَا دَلِيلٌ عَلَى حُبِّ الْوَطَنِ وَشِدَّةِ مُفَارَقَتِهِ عَلَى النَّفْسِ فَإِنَّهُ قَالَ لَهُ «لَتُكَذِّبَنَّهُ» فَلَمْ يَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ «وَلَتُؤْذِيَنَّهُ» فَلَمْ يَقُلْ لَهُ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ «وَلَتُخْرِجَنَّهُ» ، فَقَالَ أَوَ مُخْرِجِيَّ هُمْ قَالَ وَأَيْضًا فَإِنَّهُ حَرَمُ اللَّهِ وَجِوَارُ بَيْتِهِ وَبَلْدَةُ أَبِيهِ إسْمَاعِيلَ؛ فَلِذَلِكَ تَحَرَّكَتْ نَفْسُهُ عِنْدَ ذِكْرِ الْخُرُوجِ مِنْهُ مَا لَمْ تَتَحَرَّكْ قَبْلَ ذَلِكَ”Ini adalah dalil akan kecintaan terhadap kampung halaman dan beratnya jiwa untuk berpisah dari kampung halaman. Karena sewaktu Waraqah berkata kepada beliau, “Kaumnya (Quraisy) akan mendustakannya” maka Rasulullah tidak berkomentar apapun. Kemudian sewaktu dikatakan “Kaumnya akan menyakitinya” Rasulullah juga tidak berkomentar apapun. Namun saat Waraqah berkata, “Kaumnya akan mengusirnya”, maka Nabi berkata, “Apakah mereka akan mengusirku?” Terlebih lagi Mekah adalah tanah Haram, tempat ka’bah Allah, dan negeri nenek moyangnya Isma’il. Karenanya jiwa Nabi tergerak/terusik tatkala dikatakan ia akan diusir dari kampung halamannya, padahal sebelumnya jiwanya tidak terusik.” (Dinukil oleh al-‘Iraqi dalam Tarh At-Tatsrib fii Syarh At-Taqrib, 4/196)Rasulullah heran, mengapa dirinya diusir? Mengapa ia harus pergi dari negerinya? Sementara Rasulullah mengetahui bahwa orang-orang menghormati beliau. Beliau adalah cucu dari Abdul Mutthalib, pimpinan orang Quraisy, Nabi juga terkenal sebagai orang yang amanah dan dipuji oleh orang-orang Quraisy. Waraqah menjawab, ”benar, mereka akan mengusirmu, tidak seorangpun yang datang, seperti yang apa kau bawa yaitu wahyu dari Allah, kecuali akan diusir.” Waraqah melanjutkan, ”Seandainya, aku masih hidup saat engkau akan diusir, niscaya aku akan menolongmu dengan pertolongan yang kuat.” Tidak lama kemudian, Waraqah bin Naufal meninggal, dan wahyu pun terputus (tidak turun wahyu).Ini juga menunjukan beratnya seseorang meninggalkan negerinya. Saat Rasulullah ﷺ akan meninggalkan kota mekkah, beliau berkataمَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ“Betapa baiknya engkau (wahai kota Mekah), dan betapa aku mencintaimu. Kalau bukan karena kaumku mengusirku darimu tentu aku tidak akan tinggal di kota selain engkau.” (HR At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani)وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خرجْتُ“Demi Allah, engkaulah bagian bumi Allah yang paling baik dan paling aku cintai. Andai kata, aku tidak diusir oleh kaumku, aku tak akan meninggalkanmu, wahai Makkah.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani)Allah subhanahu wata’ala menguji Rasulullah ﷺ dengan meninggalkan kampungnya. Tatakala Nabi dikatakan akan didustai maka Nabi diam, akan disakiti Nabi pun diam, tetapi saat dikatakan bahwa beliau akan diusir, barulah beliau tergerak dan heran. Hal ini disebabkan karena meninggalkan kampung halaman adalah perkara yang berat. Oleh karena itu, kaum Muhajirin mendapatkan keistimewaan lebih dibanding kaum anshar. Karena Kaum Muhajirin mendapaatkan cobaan lebih berat yaitu meninggalkan kampung halaman.Kita mendapatkan kenikmatan berbangsa dan bertanah air di negeri yang kita cintai ini. Banyak saudara-saudara kita yang tersiksa di negeri nya bahkan terusir dari negerinya. Jangan sampai kita menggangu keamanan di negara kita, mari berusaha menjaga stabilitas keamanan di negeri kita. Karena bila keamanan sudah terganggu (seperti pemberontakan, revolusi) maka berhati-hatilah. Yang terjadi adalah dakwah akan menjadi susah, ekonomi menjadi susah dan mencari nafkah pun akan susah. Bila hal ini terjadi maka orang-orang kafirlah yang akan senang karena akan punya kesempatan untuk menguasai negeri kita. Mari kita jaga keamanan negeri kita, jangan sampai kita terusir atau tidak merasa tinggal di negeri kita sendiri. Negeri kita ini diraih dengan perjuangan dan kalimat “Allahu Akbar”, para pahlawan kita adalah mayoritas orang Islam yang mengusir penjajah. Mari kita jaga Negeri kita ini.Ketujuh: Waraqah bin Naufal adalah lelaki yang pertama masuk Islam sebelum Nabi berdakwah, sedangkan setelah berdakwah, lelaki pertama adalah Abu Bakar radiyallahu anhu. Bukti Waraqah telah masuk Islam adalah saat berkata, ”sungguh, bila aku masih muda saat engkau sedang diusir, niscaya aku akan menolong engkau dengan pertolongan yang kuat.” Waraqah Muslim dan beriman kepada Nabi serta ada dalil yang menyatakan bahwa beliau masuk surga. Ketika Waraqah wafat Rasulullah ﷺ bersabda,لا تَسبُّوا ورقةَ بنَ نوفلٍ، فإنِّي رأيتُ له جَنةً أو جَنتينِ“Jangan kalian cela Waraqah bin Naufal. Sesungguhnya aku melihat dia memiliki satu atau dua taman (di surga).” (HR. al-Hakim 4211. Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shahihah 405).Kedelapan: Menyebutkan aib seseorang bukan dalam rangka mencela bukanlah ghibah. Sebagaimana di hadits turunnya wahyu ini disebutkan bahwa Waraqah sudah tua dan buta. Hal ini bukanlah Ghibah karena bermaksud untuk menjelaskan bukan untuk mencela. Permisalan yang lain, di suatu tempat ada dua orang yang bernama Joko, yaitu Joko kurus dan gemuk. Karena maksudnya adalah untuk menjelaskan dan bukan mencela, maka hal ini tidak dikategorikan ghibah.Kesembilan : Diantara dalil bahwasanya Al-Qurān benar-benar datang dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla yaitu dalam surat Al-‘Alaq, yaitu:الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (٤)“Yang mengajarkan dengan pena.” (QS Al-‘Alaq : 4)Sementara Rasūlullāh ﷺ tidak bisa baca dan tulis. Orang-orang Arab tahu bahwa Rasūlullāh ﷺ tidak bisa membaca dan menulis, namun beliau membawakan ayat yang intinya disuruh membaca dan disuruh menulis. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qurān bukan dari Nabi ﷺ.Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :وَمَا كُنْت تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَاب وَلَا تَخُطّهُ بِيَمِينِك إِذًا لَارْتَابَ الْمُبْطِلُونَ“Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al-Qurān) sesuatu Kitab pun, dan kamu tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu; andai kata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang (ahli bathil) yang mengingkari (mu).” (Al-‘Ankabūt 48)Wahyu TerputusMalaikat Jibrīl sempat tidak datang lagi kepada Rasūlullāh ﷺ. Wahyu sempat terputus, ada yang mengatakan 3 hari atau 40 hari, sementara Rasūlullāh ﷺ merasa rindu ingin bertemu kembali dengan malaikat Jibrīl. Maka Rasūlullāh ﷺ kembali ke gua Hirā namun beliau tidak bertemu dengan malaikat Jibrīl.Di sini ada suatu riwayat yang sering dijadikan dalil oleh orang-orang Orientalis (Nashrani) dan orang-orang Syi’ah untuk mencela Islam, disebutkan riwayatnya dalam Shahih Al-Bukhari. Karena dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa Nabi ingin melemparkan dirinya dari puncak gunung (gua Hirā), seakan-akan ingin bunuh diri tatkala malaikat Jibrīl tidak datang-datang.Riwayat tersebut :Az-Zuhri (yaitu seorang tabi’in yang meriwayatkan dari ‘Urwah dari Aisyah) berkata :وَفَتَرَ الوَحْيُ فَتْرَةً حَتَّى حَزِنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِيمَا بَلَغَنَا، حُزْنًا غَدَا مِنْهُ مِرَارًا كَيْ يَتَرَدَّى مِنْ رُءُوسِ شَوَاهِقِ الجِبَالِ، فَكُلَّمَا أَوْفَى بِذِرْوَةِ جَبَلٍ لِكَيْ يُلْقِيَ مِنْهُ نَفْسَهُ تَبَدَّى لَهُ جِبْرِيلُ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، إِنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ حَقًّا، فَيَسْكُنُ لِذَلِكَ جَأْشُهُ، وَتَقِرُّ نَفْسُهُ، فَيَرْجِعُ، فَإِذَا طَالَتْ عَلَيْهِ فَتْرَةُ الوَحْيِ غَدَا لِمِثْلِ ذَلِكَ، فَإِذَا أَوْفَى بِذِرْوَةِ جَبَلٍ تَبَدَّى لَهُ جِبْرِيلُ فَقَالَ لَهُ مِثْلَ ذَلِكَ“Dan wahyu pun terputus (tertunda turunnya) hingga Rasulullah ﷺ merasa sedih -sebagaimana yang sampai kepada kami- yaitu begitu sangat sedihnya, hingga beliau sering pergi di siang hari ke puncak gunung untuk menjatuhkan dirinya dari ujung puncak-puncak gunung. Setiap kali beliau sudah sampai di ujung puncak gunung untuk melemparkan dirinya maka Jibril pun muncul padanya lalu berkata, “Wahai Muhammad! Sesungguhnya engkau adalah utusan Allah yang benar.” Maka tenanglah kegoncangannya dan tenanglah jiwanya, maka iapun kembali. Jika terputusnya wahyu lama maka iapun pergi untuk melakukan tindakan yang sama. Dan jika beliau sudah tiba di ujung puncak gunung maka Jibril pun muncul dan berkata kepadanya dengan perkataan yang sama.” (HR Al-Bukhari no 3 dan tambahan Az-Zuhri di no 6982)Menurut orang-orang Nasrani dan orientalis : “tidak mungkin Nabi berkeinginan bunuh diri?”. Sementara kelompok yang lain, mereka berkata: “Shahih Bukhari rusak, Karena di dalamnya ada riwayat Nabi ﷺ ingin bunuh diri.”Kelompok yang dimaksud adalah kaum Syi’ah yang memang tidak beriman dengan Shahih Bukhari. Mereka memiliki buku hadits sendiri. Jika mereka menukil dari Shahih Bukhari, ini artinya mereka hanya mencari pendapat yang mendukung pendapat mereka saja.Maka bantahan terhadap ke-2 golongan di atas adalah:⑴ Riwayat ini lemah karena dari periwatan Az-Zuhri secara mu’allaq (balaghat Az-Zuhri) -sebagaimana di atas-. Perlu diketahui, bahwa tidak semua hadits yang ada dalam Shahih Bukhari adalah shahih. Ada beberapa hadits yang statusnya mu’allaq (tergantung) atau tanpa sanad lengkap. Para ulama membedakan, ada hadits mu’allaq yang shahih yaitu apabila ada dalam riwayat yang lain sanad yang shahih yang menyambungkan sanad yang mu’allaq tersebut. Kalau ternyata tidak ada sanad yang menyambungkannya (atau ada sanad yang menyambungkannya akan tetapi lemah) maka dihukumi oleh para ulama tidak shahih⑵ Rasūlullāh ﷺ belum bunuh diri, hanya timbul keinginan dalam dirinya saking sedihnya. Dan ini menunjukkan sifat manusiawinya Rasūlullāh ﷺ. Apalagi di awal-awal menjadi seorang Nabi.⑶ Menunjukkan bahwa Rasūlullāh ﷺ sejatinya adalah manusia yang ma’shum.Ma’shum bukan berarti tidak pernah salah, namun ma’shum yaitu ketika beliau salah langsung ditegur atau diingatkan oleh Allāh. Rasūlullāh ﷺ pernah melakukan beberapa kesalahan dan langsung ditegur oleh Allāh, contohnya:– KetikaRasūlullāh ﷺ mengharamkan madu karena ingin menyenangkan sebagian istrinya. Maka Allāh tegur:يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ ۖ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Wahai Nabi, Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (At-Tahrīm 1)– Ketika datang ‘Abdullāh bin Ummi Maktum ingin meminta didakwahi oleh Nabi sementara Nabi sedang sibuk mendakwahi pembesar-pembesar Quraisy, maka Nabi pun berpaling dari Ibnu Maktum. Kemudian Allāh menegurnya:عَبَسَ وَتَوَلَّىٰ أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَىٰ“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling karena telah datang seorang buta kepadanya.” (QS ‘Abasa : 1-2)Padahal ‘Abdullah bin Ummi Maktum tidak bisa melihat Rasūlullāh ﷺ bermuka masam karena dia buta, tetapi Allāh tahu bahwa Nabi salah.(4) Ada riwayat yang shahih tanpa ada kisah Rasūlullāh ﷺ ingin bunuh diri dimana Rasūlullāh ﷺ bersedih dan rindu ingin bertemu dengan malaikat Jibrīl, lantaran ingin mendengar firman Allāh yang begitu indah.بَيْنَا أَنَا أَمْشِي إِذْ سَمِعْتُ صَوْتًا مِنَ السَّمَاءِ، فَرَفَعْتُ بَصَرِي، فَإِذَا المَلَكُ الَّذِي جَاءَنِي بِحِرَاءٍ جَالِسٌ عَلَى كُرْسِيٍّ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، فَرُعِبْتُ مِنْهُ، فَرَجَعْتُ فَقُلْتُ: زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي ” فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى: {يَا أَيُّهَا المُدَّثِّرُ. قُمْ فَأَنْذِرْ} إِلَى قَوْلِهِ {وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ} فَحَمِيَ الوَحْيُ وَتَتَابَعَTatkala sedang berjalan, tiba-tiba saya mendengar suara dari langit, maka saya mengangkat pandanganku. Tiba-tiba saya melihat malaikat yang tadinya bertemu di Gua Hirā sedang duduk diatas kursi antara langit dan bumi. Sayapun takut kepadanya. Kemudian saya pulang kembali bertemu Khadījah, maka aku berkata: “Selimutilah aku!, selimutilah aku !” Maka turunlah ayat berikutnya;يَا أَيُّهَا المُدَّثِّرُ. قُمْ فَأَنْذِرْ(Wahai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatan !) hingga firmanNyaوَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ(Dan kesyirikan, tinggalkanlah) (QS Al-Muddatstsir : 1-5). Setelah itu wahyu turun terus dan tidak terputus. (HR Al-Bukhari no 4 dari hadits Jabir bin Abdillah Al-Anshari radhiallahu ‘anhu)Para ulama menyebutkan diantara hikmah terputusnya wahyu adalah :Agar rasa takut Nabi hilang lalu timbul kerinduan pada dirinya untuk kembali mendengarkan wahyu (lihat Fathul Baari 1/27)Untuk menekankan bahwa wahyu itu adalah hak Allah, kapan Allah berkehendak Allah akan menurunkan wahyu, dan jika Allah tidak berkehendak maka Allah tidak akan menurunkan wahyu. (lihat Fiqh as-Siroh, Dr Abdul Karim Zaid hal 133)Setelah turun ayat قُمْ فَأَنْذِرْ  (Bangunlah dan berilah peringatan!) maka sadarlah Rasūlullāh ﷺ bahwa beliau adalah seorang Rasul. Keanehan-keanehan yang selama ini beliau rasakan sejak kecil hingga dewasa, seperti dibelah dadanya, batu yang memberi salam, dan lain-lain akhirnya terungkap. Beliau sadar bahwa beliau adalah seorang utusan Allah. Ternyata semua itu adalah persiapan yang dipersiapkan pada dirinya untuk menjadi seorang Rasul. Setelah turun ayat-ayat ini maka Rasūlullāh ﷺ memulai dakwahnya.==============Footnote:[1] Jika ada yang bertanya, bukankah ‘Āisyah tidak bertemu dengan kejadian tersebut (yaitu turunnya Wahyu pertama kali), bahkan mungkin beliau belum lahir. Maka dijawab, bahwa para ulama ahlul hadits telah sepakat, apabila seorang shahābat meriwayatkan suatu hadits tentang peristiwa yang dia tidak mengalaminya sendiri maka hadits tersebut tetap dianggap hadits yang shahīh (selama sanadnya juga shahih). Karena shahābat tersebut bisa saja mendengar Nabi bercerita tentang masa lalunya, atau sahabat tersebut mendengar dari shahābat yang lain yang menghadiri peristiwa tersebut.‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā meskipun tidak mendapati zaman turunnya wahyu, akan tetapi sangat mungkin beliau mengetahuinya dan mendengarkan kisah tersebut langsung dari suaminya, Nabi Muhammad ﷺ.[2] Dan ini adalah pendapat yang dipilih oleh Al-Alusi dalam tafsirnya. Ia berkata :وفسر التَّحَنُّثُ بالتَّحَنُّف أي اتباع الحنيفية وهي دين إبراهيم عليه الصلاة والسلام، والفاء تبدل ثاء في كثير من كلامهم … والذي ينبغي أن يرجح كون ذلك من شرع إبراهيم عليه السلام لأنه من ذريته عليهما الصلاة والسلام وقد كلفت العرب بدينه“Dan التَّحَنُّثُ  at-Tahannuts ditafsirkan dengan التَّحَنُّف  yaitu mengikuti al-Hanifiyah yaitu agama Ibrahim ‘alahis salam. Huruf ف sering diganti dengan huruf  ثdalam bahasa Arab. Dan yang hendaknya dikuatkan adalah Nabi beribadah dengan syari’at Nabi terdahulu yaitu syari’at Nabi Ibrahim ‘alaihis salam karena Nabi Muhammad termasuk keturunan Nabi Ibrahim, dan orang-orang Arab telah dibebani untuk beribadah dengan agama Nabi Ibrahim.” (Ruuh al-Ma’aani 13/58)[3] Ibnu Sina berkata,إنّ النّبي بما له من قوة قدسية يستطيع أن يتصل بالملك، ولأنّ الملك عقل مجرد، والعقل لا يستطيع أن يدرك الأشياء إلاّ مجردة عن الزمان، فإنّ الوحي في هذه الحالة يكون عبارة عن إلقاء الشيء إلى النّبي بلا زمان، وذلك بواسطة الملك، فتأتي قوة المخيلة في النّبي فتتلقى هذا الغيب عن العقل الفعّال، وتتصوره بصورة الحروف والأشكال المختلفة. كما تتصور الملك بصورة بشرية. والنّبي لا يصل إلى هذه الحالة إلا بعد استعداده وصفاء نفسه إلى درجة تجعلها أهلاً لذلك.“Sesungguhnya Nabi dengan kekuatan sucinya ia mampu untuk berkontak dengan malaikat, dan karena malaikat adalah akal yang murni, dan akal tidaklah bisa menangkap perkara-perkara kecuali jika terlepas dari waktu. Karena wahyu dalam kondisi demikian adalah ibarat dari penyampaian sesuatu kepada Nabi tanpa terikat dengan waktu, yaitu dengan perantara malaikat. Maka datanglah kekuatan pengkhayalan pada diri Nabi kemudian ia menerima perkara yang gaib ini dari akal yang aktif, lalu menggambarkan wahyu tersebut dalam bentuk huruf-huruf dan bentuk-bentuk yang beragam, sebagaimana menggambarkan malaikat dalam bentuk manusia. Dan Nabi tidaklah sampai pada kondisi seperti ini kecuali setelah persiapan dan penyucian jiwa hingga pada tingkatan jiwanya siapa untuk hal ini.” (Ar-Risaalah al-‘Arsyiah hal 12)[4] Ibnu Taimiyyah berkata :ولهذا كان قولهم في النبوة أنها مكتسبة وأنها فيض يفيض على روح النبي إذا استعدت نفسه لذلك فمن راض نفسه حتى استعدت فاض ذلك عليه وان الملائكة هي ما يتخيل في نفسه من الخيالات النورانية وكلام الله هو ما يسمعه في نفسه من الأصوات بمنزلة ما يراه النائم في منامه“Oleh karena itu, pendapat mereka tentang kenabian bahwasanya kenabian itu bisa diusahakan, dan bahwasanya kenabian itu adalah curahan ilmu yang tercurahkan kepada ruh Nabi jika jiwa sang Nabi sudah bersiap untuk itu, barang siapa yang melatih jiwanya hingga siap, maka curahan ilmu tersebut akan tercurahkan kepadanya. Dan sesungguhnya malaikat itu hanyalah khayalan cahaya yang terkhayalkan di jiwanya, dan firman Allah itu apa yang didengar oleh jiwanya berupa suara-suara sebagaimana apa yang dilihat oleh seseorang dalam tidurnya.” (Ar-Radd ‘ala al-Manthiqiyin, hal. 277)Inilah pendapat Ibnu Sina, Ibnu Sab’in al-Maghribi, dan as-Sahrawardi. Sampai-sampai sebagian mereka pergi ke gua Hira’ lalu bertapa di sana, dan berlatih di sana, dengan berharap datang suara قُمْ فَأَنْذِرْ “Bangunlah dan beri peringatan” (lihat Majmuu’ Al-Fataawaa 7/588, Syarh al-Aqidah al-Ashfahinyah hal 157, ar-Radd ala al-Manthiqiyiin hal 483-484)Oleh karena itu, pendapat Ibnu Sina bahwa kenabian bisa diusahakan merupakan kekufuran. Ibnu Sina meskipun terkenal di kalangan kaum Muslimin, akan tetapi dia memiliki pemikiran yang berbahaya. Contohnya dia berpendapat bahwasanya alam ini sudah ada sejak dahulu, tidak diciptakan, tapi sudah ada sejak zaman azali. Hal ini ditentang keras oleh Al-Ghazaliy. Pendapatnya yang lain bahwasanya Allāh tidak mengetahui ilmu secara detail, Allāh hanya mengetahui ilmu secara global. Ini juga pendapat yang berbahaya.[5] Perkataan Aisyah  بَوَادِرُهُ: yaitu daging yang berada di antara pundak dan leher, tatkala seseorang mengalami ketakutan maka daging tersebut akan gemetar. (Lihat Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim no 2/200)[6] Para ulama khilaf tentang apa yang dikhawatirkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ada banyak pendapat terkait hal ini, diantaranya adalah Rasulullah takut gila, karena melihat makhluk yang aneh, yang mana biasanya orang gila suka melihat hal-hal yang aneh. Pendapat lain mengatakan, Rasulullah takut mati karena mengalami hal yang luar biasa dengan dipeluk oleh makhluk yang aneh sampai dada bergetar, diliputi rasa takut luar biasa dan lain-lain. Ada yang mengatakan juga, Rasulullah khawatir jangan-jangan mendapatkan sakit yang berkepanjangan karena melihat makhluk yang aneh. Intinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam takut akan sesuatu yang menimpa dirinya. (Ibnu Hajar menyebutkan sekitar 12 pendapat para ulama tentang hal ini, Fathul Baari 1/24)[7] Timbul pertanyaan, bagaimana Khadijah mengetahui bahwa sifat-sifat ini tidak akan dihinakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala? Padahal suaminya belum menjadi Nabi? Menurut Ibnu Hajar rahimahumullah, Khadijah radiyallahu ta’ala anhuma mengetahui melalui pengamatan. Ibnu Hajar berkata :ثُمَّ اسْتَدَلَّتْ عَلَى مَا أَقْسَمَتْ عَلَيْهِ مِنْ نَفْيِ ذَلِكَ أَبَدًا بِأَمْرٍ اسْتِقْرَائِيٍّ“Kemudian Khadijah berdalil atas apa yang ia sumpahkan yaitu berupa penafian yang dikawatirkan Nabi selamanya, yaitu beliau berdalil dengan istiqra’(pengamatan berdasarkan pengalaman)” (Fathul Baari 1/24)Khadijah mengamati dalam hidupnya orang-orang yang mempunyai sifat-sifat seperti ini tidak pernah dihinakan Allah dalam hidupnya. Beliau berdalil bukan dengan dalil/nash karena belum ada (Rasulullah belum/baru saja akan menjadi Nabi) tetapi dengan pengamatan dari kenyataan yang ada saat itu. Bahwa orang yang mempunyai sifat-sifat mulia seperti yang disebutkan di atas tidak akan dihinakan Allah meskipun orang kafir, Allah akan membalasnya di dunia tetapi untuk akhirat urusan yang berbeda.[8] Ada beberapa pendapat tentang makna “menaburkan tanah” dalam hadits ini :Yaitu menaburkan tanah sesuai dengan dzhahir hadits, dan inilah yang dipahami dan dipraktikan oleh Al-Miqdad bin al-Aswad rahiallahu ‘anhuYaitu para amir (pemimpin) tidak usah memberi hadiah kepada para tukang puji tersebutYaitu jika kalian dipuji maka sebutkanlah -kepada yang memuji- bahwasanya kalian berasal dari tanah, sehingga kalianpun menjadi tawadhu dan tidak ujub (lihat Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi 18/128)
Proses Turunnya WahyuWahyu pertama kali turun kepada Nabi ﷺ melalui mimpi. Sebelumnya, Rasūlullāh ﷺ suka berkhalwat (menyepi di goa), sebagaimana disebutkan dalam hadits, Dari ‘Āisyah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā[1], beliau mengatakan:أَوَّلُ مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الوَحْيِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ فِي النَّوْمِ، فَكَانَ لاَ يَرَى رُؤْيَا إِلَّا جَاءَتْ مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ“Wahyu pertama kali turun kepada Rasulullah ﷺ dalam bentuk mimpi yang benar tatkala tidur. Dan tidaklah Rasūlullāh ﷺ bermimimpi kecuali mimpi tersebut datang seperti cahaya shubuh (sangat jelas).”Ada orang yang mimpinya tidak jelas, seperti main-main, kadang seperti tiba-tiba berpindah dari satu kota ke kota lainnya dengan tiba-tiba, atau ketidak jelasan lainnya. Adapun mimpi Nabi sangatlah jelas. Kata para ulama, ini adalah hikmah dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla bahwa Allāh tidak menjadikan Nabi ﷺ langsung bertemu dengan malaikat, akan tetapi diberi muqaddimah dengan datangnya mimpi agar Beliau siap untuk menerima wahyu dalam bentuk datangnya malaikat Jibrīl ‘alayhissalām.Sebagai pendahuluan bagi Nabi untuk bertemu dengan malaikat Jibril yang akan menyampaikan wahyu, Allah menjadikan Nabi mengalami beberapa keajaiban-keajaiban, diantaranya :(1). Rasūlullāh ﷺ mendengar batu memberi salam kepada Beliau. Sebagaimana dalam hadits :عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنِّيْ َلأَعْرِفُ حَجَرًا بِمَكَّةَ كَانَ يُسَلِّمُ عَلَيَّ قَبْلَ أَنْ أُبْعَثَ إِنِّيْ َلأَعْرِفُهُ الآنَDari sahabat Jabîr bin Samrah, ia berkata bahwa Rasūlullāh ﷺ telah bersabda: “Sesungguhnya aku mengetahui sebuah batu di Mekah memberi salam kepadaku sebelum aku diangkat menjadi nabi. Sesungguhnya aku mengetahuinya sampai sekarang” (HR. Muslim no 2277)(2). Dibelahnya dada Rasūlullāh ﷺ ketika masih kecil oleh 2 malaikat, yaitu malaikat Jibrīl dan malaikat yang lain. Mereka menelentangkan Nabi kemudian membelah dada dan mengambil jantung Nabi kemudian membersihkannya. Tentunya Nabi sangat kaget dan ketakutan ketika ditangkap dan ditahan oleh 2 malaikat yang hendak membelah dadanya.(3). Ru’yah shālihah, yaitu Rasūlullāh ﷺ selalu bermimpi selama 6 bulan, dimana mimpi tersebut benar-benar terjadi. Seringnya Rasūlullāh ﷺ bermimpi membuat beliau ingin berkhalwat. Beliau ingin mengenal Allāh Subhānahu wa Ta’āla lebih dekat. Beliau kemudian berkhalwat dan bertahannuts (beribadah) di Gua Hirā.‘Aisyah melanjutkan tuturannya:ثُمَّ حُبِّبَ إِلَيْهِ الخَلاَءُ، وَكَانَ يَخْلُو بِغَارِ حِرَاءٍ فَيَتَحَنَّثُ فِيهِ – وَهُوَ التَّعَبُّدُ – اللَّيَالِيَ ذَوَاتِ العَدَدِ قَبْلَ أَنْ يَنْزِعَ إِلَى أَهْلِهِ، وَيَتَزَوَّدُ لِذَلِكَ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى خَدِيجَةَ فَيَتَزَوَّدُ لِمِثْلِهَا، حَتَّى جَاءَهُ الحَقُّ وَهُوَ فِي غَارِ حِرَاءٍ“Kemudian Nabi dijadikan Allāh menyukai berkhalwat, Beliau ﷺ pergi ke Gua Hirā dan beribadah di sana beberapa malam sebelum ia kembali ke istrinya (Khadijah). Ia membawa bekal untuk berkholwat, kemudia beliau kembali lagi ke Khadijah lalu menyiapkan bekal seperti itu lagi. Sampai datangnya malaikat Jibrīl dan Beliau berada didalam Gua Hirā.”Demikianlah kegiatan Nabi ﷺ, beliau berbekal untuk pergi ke gua Hira’ dan jika bekal beliau habis setelah beberapa malam maka Rasūlullāh ﷺ turun untuk mengambil lagi makanan dari istrinya Khadījah dan kembali lagi ke gua Hira’Sebelum datang malaikat Jibrīl, ‘Aisyah mengatakan bahwa Rasūlullāh ﷺ beribadah di Gua Hira. Para ulama khilaf, apa yang dilakukan Nabi di Gua Hirā. Ada banyak pendapat, diantaranya;Ada yang mengatakan bahwa Rasūlullāh ﷺ beribadah seperti ibadahnya Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Walau akhirnya menimbulkan pertanyaan[2], dari mana Nabi ﷺ mengetahui ibadahnya Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām.Dalam suatu riwayat, disebutkan bahwa ibadah yang dilakukan Rasūlullāh ﷺ adalah memberi makan kepada faqir miskinAda pula yang mengatakan bahwa Rasūlullāh ﷺ beribadah dengan tafakkur, memikirkan keagungan penciptaan alam semesta.Ada yang mengatakan bahwa ibadah Nabi dengan berkhalwat maksudnya adalah meninggalkan kemaksiatan. Karena Mekkah ketika itu dalam keadaan rusak. Dan kita tahu bahwasanya dari Gua Hirā Ka’bah dapat dilihat secara langsung, begitupun dengan kondisi Mekkah, seakan-akan Nabi duduk termenung disitu melihat bagaimana rusaknya kota Mekkah dan Beliau ﷺ menjauh. Menjauhnya seseorang dari kemaksiatan itu adalah ibadah tersendiri. Oleh karenaitu, Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām tatkala meninggalkan kaumnya yang musyrik maka beliau berkata:إِنِّي ذَاهِبٌ إِلَىٰ رَبِّي“Aku ingin pergi kepada Rabbku.” (Ash-Shāffāt 99)Wallāhu a’lam bishshawāb, ibadah seperti apakah yang dilakukan oleh Rasūlullāh ﷺ saat beliau berkhalwat, sampai akhirnya datanglah malaikat Jibrīl menurunkan wahyu kepada Nabi ﷺ.Nabi ﷺ ketika diangkat menjadi Rasul merupakan pilihan Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman dalam banyak ayat diantaranya:اللَّهُ يَصْطَفِي مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ النَّاسِ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ“Allāh memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan darip manusia. Sesungguhnya Allāh adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Al-Hajj 75)Jadi, kerasulan itu adalah isthifaa’ (pilihan), bukan suatu perkara yang bisa diusahakan atau diupayakan. Tidak sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian ahli filsafat -seperti Ibnu Sina- yang berpendapat bahwasanya “Kenabian adalah perkara yang bisa diusahakan.”[3] Seseorang jika ingin menjadi Nabi maka pergi berkhalwat, duduk kemudian merenungkan, menghilangkan segala urusan dunia kemudian bisa menjadi Nabi. Melatih diri hingga akhirnya meningkat dan bisa berhubungan dengan malaikat, dan seterusnya[4].Allāh ﷻ lah yang memilih Nabi ﷺ. Adapun proses Nabi berkhalwat maka itu hanya kebetulan, karena memang Nabi tidak berniat untuk menjadi Nabi. Bahkan tatkala datang malaikat Jibril Nabi pun kaget, dan khawatir akan tertimpa suatu kemudhratan pada dirinya. Dia tidak sadar bahwa itu adalah malaikat kecuali setelah dijelaskan oleh Waraqah bin Naufal. Apabila kita perhatikan, Nabi-nabi sebelum Rasūlullāh ﷺ, tidak ada yang memperoleh kenabian melalui cara khalwat. Misalnya, Nabi Yahya ‘alaihis salam beliau sejak dari kecil sudah diangkat menjadi Nabi. Demikian juga Nabi Yusuf, Nabi Musa, dan seluruh Nabi tidak ada yang berusaha untuk melakukan sesuatu agar menjadi Nabi, akan tetapi Allah-lah yang memilih mereka untuk menjadi para nabi.‘Aisyah melanjutkan tuturannya :فَجَاءَهُ المَلَكُ فِيهِ، فَقَالَ: اقْرَأْ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” فَقُلْتُ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ، فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الجَهْدُ، ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ: اقْرَأْ، فَقُلْتُ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ، فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي الثَّانِيَةَ حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الجَهْدُ، ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ: اقْرَأْ، فَقُلْتُ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ، فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي الثَّالِثَةَ حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الجَهْدُ، ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ: {اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ} [العلق: 1]- حَتَّى بَلَغَ – {عَلَّمَ الإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ} [العلق: 5]Maka malaikat (Jibril) mendatanginya di gua Hira’, lalu berkata; “Bacalah!”. Nabi ﷺ menjawab: “Saya sungguh tidak bisa membaca.” Beliau menuturkan: “Lalu ia memegangku dan mendekapku hingga aku sangat kepayahan. Kemudian ia melepaskanku dan berkata; “Bacalah!”. Aku berkata; “Sungguh aku tidak bisa membaca.” Lalu ia memegangku dan memelukku kembali untuk yang kedua kalinya hingga aku sangat kepayahan. Kemudian ia melepaskanku lalu berkata; “Bacalah!”. Aku kembali menjawab; “Sungguh aku tidak bisa membaca.” Ia pun memegangku dan mendekapku dengan erat untuk yang ketiga kalinya hingga aku pun sangat kepayahan. Kemudian ia melepaskanku lalu berkata;اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ(bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan) sampai kepada ayat)عَلَّمَ الإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ(Dia mengajarkan manusia apa yang tidak manusia ketahui).”(Kata para ulama, Nabi ﷺ tidak mengatakan:“لَمْ أَقْرَأْ”tetapi” مَا أَنَا بِقَارِئٍ “yang artinyaلَسْتُ بِقَارِئٍ الْبَتَّةَ“Saya tidak bisa baca sama sekali” (Fathul Baari 1/24). Ini artinya bahwa Rasūlullāh ﷺ adalah Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis). Dalam surat Al-A’raf Allāh menyebutkan bahwa Nabi ﷺ adalah Nabi yang ummi (tidak bisa baca dan tulis).قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk“. (QS Al-A’raf 157)Adapun hikmahnya Nabi adalah seorang yang ummi (tidak bisa baca dan tulis) yaitu untuk semakin mengokohkan bahwa al-Qur’an itu bukan karangan Nabi. Karena jika Nabi bisa membaca dan menulis, niscaya orang-orang Quraisy akan menuduh bahwa Nabi menyusun al-Qur’an dari bacaan-bacaan yang ia baca sebelumnya. Allah berfirman:وَمَا كُنْتَ تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَابٍ وَلَا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ إِذًا لَارْتَابَ الْمُبْطِلُونَDan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al Quran) satu Kitab pun dan kamu tidak (pernah) menulis pula satu Kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari (kamu). (QS Al-‘Ankabuut : 48)Perlu diperhatikan, bahwa Gua Hirā adalah tempat bersejarah, bukan tempat untuk mencari keberkahan. Oleh karena itu, tidak pernah diriwayatkan Nabi ﷺ kembali lagi ke Guā Hirā setelah menjadi Nabi, dan tidak pula pernah diriwayatkan bahwa seorang shahābat atau tabi’in mencari keberkahan atau beribadah di sana. Jika Gua Hira itu memiliki keberkahan, niscaya mereka akan berbondong-bondong ke sana. Tetapi jika sekedar hanya ingin mengetahui sejarah, bagaimana dahulu susahnya Nabi ﷺ ketika berkhalwat, susahnya Nabi mendaki hingga ke Gua Hiraa’ maka hal ini tidak mengapa. Oleh karena itu, Al-Hāfizh Ibnu Katsīr ‘alayhissalām dalam tafsirnya mengatakan tentang gua Ashabul Kahfi, bahwa kita tidak perlu mencari tahu dimana posisi Gua tersebut, karena Allāh tidak menyebutkan letaknya. Seandainya mengetahui lokasi Gua Ashabul Kahfi itu bermanfaat niscaya Allāh akan menyebutkannya atau Nabi yang akan menyebutkannya. Ketika Allah dan Nabi tidak menyebutkan dimana lokasinya, menunjukkan hal tersebut tidak bermanfaat.‘Aisyah melanjutkan tuturannya :فَرَجَعَ بِهَا تَرْجُفُ بَوَادِرُهُ، حَتَّى دَخَلَ عَلَى خَدِيجَةَ، فَقَالَ: «زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي» فَزَمَّلُوهُ حَتَّى ذَهَبَ عَنْهُ الرَّوْعُ، فَقَالَ: «يَا خَدِيجَةُ، مَا لِي» وَأَخْبَرَهَا الخَبَرَ، وَقَالَ: «قَدْ خَشِيتُ عَلَى نَفْسِي» فَقَالَتْ لَهُ: كَلَّا، أَبْشِرْ، فَوَاللَّهِ لاَ يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا، إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَصْدُقُ الحَدِيثَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الحَقِّ، ثُمَّ انْطَلَقَتْ بِهِ خَدِيجَةُ حَتَّى أَتَتْ بِهِ وَرَقَةَ بْنَ نَوْفَلِ بْنِ أَسَدِ بْنِ عَبْدِ العُزَّى بْنِ قُصَيٍّ وَهُوَ ابْنُ عَمِّ خَدِيجَةَ أَخُو أَبِيهَا، وَكَانَ امْرَأً تَنَصَّرَ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ يَكْتُبُ الكِتَابَ العَرَبِيَّ، فَيَكْتُبُ بِالعَرَبِيَّةِ مِنَ الإِنْجِيلِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكْتُبَ، وَكَانَ شَيْخًا كَبِيرًا قَدْ عَمِيَ، فَقَالَتْ لَهُ خَدِيجَةُ: أَيِ ابْنَ عَمِّ، اسْمَعْ مِنَ ابْنِ أَخِيكَ، فَقَالَ وَرَقَةُ: ابْنَ أَخِي مَاذَا تَرَى؟ فَأَخْبَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا رَأَى، فَقَالَ وَرَقَةُ: هَذَا النَّامُوسُ الَّذِي أُنْزِلَ عَلَى مُوسَى، يَا لَيْتَنِي فِيهَا جَذَعًا، أَكُونُ حَيًّا حِينَ يُخْرِجُكَ قَوْمُكَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَوَمُخْرِجِيَّ هُمْ» فَقَالَ وَرَقَةُ: نَعَمْ، لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمِثْلِ مَا جِئْتَ بِهِ إِلَّا عُودِيَ، وَإِنْ يُدْرِكْنِي يَوْمُكَ أَنْصُرْكَ نَصْرًا مُؤَزَّرًا، ثُمَّ لَمْ يَنْشَبْ وَرَقَةُ أَنْ تُوُفِّيَ“Lalu beliau kembali dalam keadaan bergetar[5]. Tatkala ia bertemu dengan Khadijah, beliau berkata; “Selimuitlah aku, selimutilah aku.” Ia pun menyelimutinya hingga hilang rasa takutnya, beliau bersabda: “Wahai Aisyah, apa yang terjadi kepadaku?.” Lalu Nabi menceritakan kisahnya kepada Khadijah. Nabi berkata: “Saya khawatir keburukan akan menimpa diriku.” Khadijah berkata kepadanya; “Sekali-kali tidak, bergembiralah, Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu selamanya! Karena engkau senantiasa menyambung tali silaturahmi, berkata jujur, membantu orang yang tidak mampu, memuliakan tamu, dan membantu orang yang terkena musibah.” Lalu Khadijah membawa Nabi pergi ke Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdil Uzza bin Qushai, dia adalah anak pamannya Khadijah, yaitu anak saudara laki-laki bapaknya Khadijah. Waraqah adalah seseorang yang telah masuk agama nashrani tatkala di zaman jahiliyah. Ia bisa menulis kitab dengan bahasa Arab dan ia pun menulis Injil dengan bahasa Arab sedapatnya. Ia adalah seorang kakek yang sudah tua dan buta.Khadijah lalu berkata kepada Waraqah; “Wahai anak pamanku, dengarkanlah berita dari putra saudaramu !”. Waraqah berkata kepada Nabi; “Wahai putra saudaraku, apa yang kamu lihat?” Lalu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengabarkan kepadanya apa yang telah dilihatnya. Maka Waraqah berkata; “Ini adalah An-Naamuus (pembawa berita rahasia yaitu Jibril-pen) seperti yang diturunkan (oleh Allah) kepada Musa ‘alaihis salam. Aduhai, seandainya tatkala itu aku masih sangat muda, aku masih hidup tatkala kaummu mengusirmu.” Rasululah shallallahu’alaihi wa sallam bertanya: “Apakah mereka akan mengusirku?” Waraqah berkata; “Ya, tidak ada seorang lelakipun yang datang dengan membawa apa yang engkau bawa kecuali akan dimusuhi. Kalaulah harimu (tatkala engkau diusir) menjumpaiku pasti aku akan menolongmu dengan pertolongan yang kuat”. Lalu tidak lama kemudian Waraqah pun meninggal.”Rasūlullāh ﷺ melihat malaikat Jibrīl dalam bentuk aslinya sebanyak 2 kali, saat Isra Mirāj dan saat malaikat Jibrīl berada di antara langit dan bumi sambil membentangkan 600 buah sayap yang menutupi seluruh cakrawala.Adapun saat di Gua Hirā, malaikat Jibrīl berwujud seorang lelaki, yang tiba-tiba datang lalu berkata “Hai Muhammad, bacalah”. Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar dan yang lainnya mengatakan, bahwa ada riwayat yang menyatakan bahwa malaikat tersebut membawa sebuah tulisan yang terbuat dari semacam kain sutera bertuliskan surat Al-‘Alaq ayat 1-5. Lalu malaikat Jibrīl memegang Nabi ﷺ kemudian memeluknya sampai Beliau dalam kondisi payah dan susah bernafas kemudian melepaskannya dan berkata: “Bacalah”. Kata Nabi ﷺ: “Aku benar-benar tidak bisa baca.” Kemudian Rasūlullāh ﷺ dipeluk lagi sampai sesak sampai 3 kali, setelah 3 kali barulah Beliau ditalqin oleh malaikat Jibrīl surat Al-‘Alaq ayat 1-5.Rasūlullāh ﷺ adalah seorang yang sangat fasih, dimana saat kecil Beliau di rawat di Bani Sa’ad di Thāif oleh ibu susuan beliau yaitu Halimah As-Sa’diyyah. Kata para ulama hikmahnya Rasūlullāh ﷺ dijauhkan dari kota Mekkah adalah karena kota Mekkah banyak orang asing yang masuk ke sana, ada orang Persia, Habasyah dan lainnya sehingga dikhawatirkan bahasa yang dipelajari Nabi bukan bahasa Arab fasih. Oleh karena itu, kebiasaan orang-orang adalah membiarkan anak-anak mereka tinggal di perkampungan (di Bādiyyah), termasuk Rasulullah ﷺ. Sehingga Rasūlullāh ﷺ menjadi seorang yang bahasa Arabnya sangat fasih dan indah ,serta mengetahui bagaimana balaghah bahasa Arab.Saat mendengar firman Allāh surat Al-‘Alaq ayat 1-5, Beliau tahu ini bukanlah perkataan biasa, ini adalah perkataan yang menakjubkan dari susunan balaghah dan tata bahasanya. Kemudian isi dari kalimat tersebut yaitu “Bacalah dengan menyebut nama Rabbmu”. Nabi ﷺ berkhalwat dalam rangka ingin mengenal Rabbnya, akhirnya datanglah yang dicari selama ini. Ternyata malaikat Jibrīl datang membawa perkara tentang Tuhan, sehingga menimbulkan pertanyaan dalam hati Beliau ﷺ.Disebutkan oleh para ulama, kenapa malaikat memeluk Nabi ﷺ kemudian melepaskannya sampai 3 kali? Sebagian ulama mengatakan yaitu agar Nabi ﷺ sadar bahwasanya beliau sedang tidak tidur, tapi terjaga. Karena sebelumnya Beliau selalu mimpi (ru’yah shālihah). Tetapi sekarang yang terjadi di hadapan Beliau adalah kenyataan dan bukan mimpi.Akhirnya malaikat Jibrīl pergi dan Rasūlullāh ﷺ segera pulang kepada istrinya dalam kondisi gemetar hebat, beliau ketakutan keluar hingga berkeringat dingin. Beliau ﷺ  berkata: “Selimuti aku”. Khadījah pun menyelimuti suaminya dan tidak bertanya apapun, namun langsung menyelimuti suaminya. Seperti kita tahu, Khadījah hidup 25 tahun bersama Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mengangkat dan meninggikan suaranya kepada suaminya, seluruh waktunya beliau gunakan untuk berkhidmat kepada Nabi ﷺ. Betapa Khadijah menunjukkan rasa sayang dan sangat cintanya beliau kepada suaminya.Nabi pun diselimuti oleh Khadījah sampai rasa takut Rasūlullāh ﷺ mereda. Beliau berbicara kepada Khadījah dan menceritakan apa yang terjadi. Setelah menceritakan, Beliau berkata: “Wahai istriku, aku takut sesuatu menimpa diriku.”Ada yang mengatakan Rasūlullāh ﷺ takut gila karena kejadian aneh yang Beliau alami[6]. Saat itulah peran seorang istri datang. Khadījah berkata kepada Nabi ﷺ: “Sekali kali tidak, engkau tidak perlu takut sesuatu. Allāh tidak akan menghinakan engkau selamanya. Engkau senantiasa menyambung silaturrahmi, membantu orang yang tidak mampu, menjamu tamu, membantu orang yang terkena musibah.”[7] Khadījah ingin lebih menenangkan suaminya lagi dengan membawanya kepada Waraqah bin Naufal, sepupu Khadījah.Dalam hadits disebutkan bahwa Waraqah itu beragama Nashrani. Nabi Muhammad ﷺ mendapat wahyu sekitar tahun 700 Masehi, sehingga jarak antara Nabi ‘Īsā ‘alayhissalām dengan Nabi Muhammad selama kurang lebih 700 tahun. Di dalam Al-Qurān disebutkan:وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِن بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ.“…Dan (aku) memberi kabar gembira akan datang Rasul setelahku bernama Ahmad.” (QS As-Shaff : 6)Waraqah bin Naufal di zaman Jahiliyyah beragama Nasrani. Namun termasuk Nasrani yang masih asli (lurus) dan masih bertauhid. Adapun agama Nasrani sekarang telah banyak perubahan, dan kitab Injīl pun juga banyak mengalami tahrif (perubahan). Mereka terjerumus dan terpengaruh kepada penyembahan kepada berhala dan manusia.Waraqah bisa menulis dengan bahasa Ibrani, bahkan dia menyalin Injīl dengan bahasa Ibrani. Saat itu dia sudah tua dan buta. Kemudian Khadījah berkata kepada Waraqah, “Wahai anak pamanku, dengarkanlah dari pembicaraan anak saudaramu (yaitu Muhammad ﷺ).” Maka Waraqah berkata kepada Muhammad ﷺ, “Wahai anak saudaraku, apa yang terjadi?” Rasūlullāh ﷺ pun menceritakan tentang apa yang terjadi pada dirinya. Lalu Waraqah berkata: “Ini adalah pembawa kabar rahasia yang Allāh turunkan kepada Nabi Mūsā.”Kapan Turunnya WahyuPara ulama berselisih pendapat mengenai kapan turunnya wahyu dari malaikat Jibrīl kepada Rasūlullāh ﷺ. Namun ulama bersepakat bahwasanya hari turunnya adalah hari Senin. Pada pembahasan yang lalu, telah disebutkan hadits ketika Rasūlullāh ﷺ ditanya, “Kenapa engkau berpuasa pada hari Senin?” beliau ﷺ menjawab, “Karena hari Senin adalah hari dimana saya dilahirkan dan hari dimana Allāh menurunkan wahyu kepadaku.” Namun mengenai bulan dan tanggal tepatnya, maka terjadi silang pendapat.Ibnul Qayyim ‘alayhissalām berkata,وَلَا خِلَافَ أَنَّ مَبْعَثَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، وَاخْتُلِفَ فِي شَهْرِ الْمَبْعَثِ. فَقِيلَ: لِثَمَانٍ مَضَيْنَ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ سَنَةَ إِحْدَى وَأَرْبَعِينَ مِنْ عَامِ الْفِيلِ، هَذَا قَوْلُ الْأَكْثَرِينَ، وَقِيلَ: بَلْ كَانَ ذَلِكَ فِي رَمَضَانَ، وَاحْتَجَّ هَؤُلَاءِ بِقَوْلِهِ تَعَالَى: { شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ } قَالُوا: أَوَّلُ مَا أَكْرَمَهُ اللَّهُ تَعَالَى بِنُبُوَّتِهِ أَنْزَلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنَ، وَإِلَى هَذَا ذَهَبَ جَمَاعَةٌ … وَالْأَوَّلُونَ قَالُوا: إِنَّمَا كَانَ إِنْزَالُ الْقُرْآنِ فِي رَمَضَانَ جُمْلَةً وَاحِدَةً فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ إِلَى بَيْتِ الْعِزَّةِ، ثُمَّ أُنْزِلَ مُنَجَّمًا بِحَسَبِ الْوَقَائِعِ فِي ثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ سَنَةً…. وَقِيلَ: كَانَ ابْتِدَاءُ الْمَبْعَثِ فِي شَهْرِ رَجَبٍ“Tidak ada khilaf bahwa diutusnya Nabi (yaitu hari diturunkan wahyu kepada beliau) adalah hari senin. Namun terjadi perselisihan pada bulan apa? Dikatakan bahwa wahyu turun tanggal 8 Rabi’ul Awwal tahun 41 dari tahun gajah, dan ini adalah pendapat mayoritas. Dan dikatakan pula bahwa wahyu turun di bulan Ramadhan, mereka berdalil dengan firman Allahشَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ“Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya al-Qur’an” (QS Al-Baqarah : 185)Mereka berkata, “Begitu Allah memuliakan Nabi dengan kenabian maka Allah turunkan kepadanya al-Qur’an”. Dan ini pendapat sekelompok ulama.Kelompok yang pertama mengatakan bahwa turunnya al-Qur’an di bulan Ramadhan maksudnya adalah turunnya al-Qur’an secara keseluruhan di malam Lailatul Qadar dan Baitul ‘Izzah, lalu diturunkan sedikit demi sedikit berdasarkan peristiwa-peristiwa dalam waktu 23 tahun. Dikatakan juga bahwa permulaan turunnya wahyu adalah di bulan Rajab.” (Zaadul Ma’ad, 1/77-78)Ibnu Hajar berkata :وَحَكَى الْبَيْهَقِيُّ أَنَّ مُدَّةَ الرُّؤْيَا كَانَتْ سِتَّةَ أَشْهُرٍ وَعَلَى هَذَا فَابْتِدَاءُ النُّبُوَّةِ بِالرُّؤْيَا وَقَعَ مِنْ شَهْرِ مَوْلِدِهِ وَهُوَ رَبِيعٌ الْأَوَّلُ بَعْدَ إِكْمَالِهِ أَرْبَعِينَ سَنَةً وَابْتِدَاءُ وَحْيِ الْيَقَظَةِ وَقَعَ فِي رَمَضَانَ“Al-Baihaqi menghikayatkan bahwa masa Nabi bermimipi wahyu adalah selama 6 bulan. Jika demikian, permulaan kenabian dengan mimpi terjadi pada bulan kelahiran beliau yaitu Rabi’ul Awwal ketika beliau persis berumur 40 tahun, dan permulaan wahyu dalam keadaan sadar (tidak tidur) terjadi di bulan Ramadhan.” (Fathul Baari 1/27)Jika tentang bulan turunnya wahyu diperselisihkan (antara Rabi’ul Awwal atau Rajab atau Ramadhan) maka mengenai tanggalnya lebih tidak jelas lagi dan tidak ada dalil yang kuat. Dengan demikian peringatan turunnya al-Qur’an pada tanggal 17 Ramadhan tentu tidak ada dalilnya sama sekali. Bahkan jika kita berpatokan bahwa al-Qur’an turun di bulan Ramadhan di malam Lailatul Qadar maka seharusnya al-Qur’an turun di 10 malam yang terakhir.Pelajaran yang bisa dipetik dari kisah ini :Pertama : Nabi ﷺ tidak mencari wahyu sebagaimana yang diklaim oleh Ibnu Sina bahwasanya kenabian adalah perkara yang bisa dicari. Seandainya Nabi ﷺ mencari wahyu, tentunya ini adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh beliau. Tetapi Nabi ﷺ ketika didatangi malaikat, beliau malah ketakutan. Nabi memang tidak mencari wahyu dan tidak menduga kalau dirinya akan dijadikan seorang Rasul meskipun Beliau telah mengalami hal-hal yang menakjubkan, seperti batu memberi salam kepada Beliau, jantung Beliau dibuka dan dibelah, dan mimpi-mimpi yang selalu terbukti dan terjadi.Kedua : Pentingnya memiliki istri yang shālihah. Lihatlah bagaimana peran Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā. Seorang suami tatkala mendapat masalah maka seorang istri berusaha menenangkan suaminya. Peran Khadījah luar biasa kepada Nabi, mendengarkan keluh kesah suaminya, bahkan membawanya ke Waraqah bin Naufal, salah seorang yang shālih, untuk menjelaskan kondisi Nabi ﷺ.Para dokter mengatakan, apabila ada orang dalam keadaan bersedih dan dia tidak mampu memikul beban itu, maka boleh diungkapkan, tetapi tidak kepada setiap orang. Seharusnya, yang paling utama dan pertama adalah, hendaknya dia menyampaikan keluh kesahnya kepada Allāh, sebagaimana perkataan Ya’qub ‘alayhissalām (bapaknya Nabi Yūsuf):إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya aku hanya mengeluhkan kesedihanku kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.” (QS Yūsuf : 85)Oleh karena itu, hendaknya yang pertama dan utama adalah kita mengeluhkan segala kesulitan kita kepada Rabbul ‘ālamīn, baik melalui shalat kemudian berdo’a kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla ataupun amal Shalih lainnnya. Setelah itu tidak masalah jika kita pergi ke sebagian orang untuk mencari solusi. Sebagaimana Nabi mengeluhkan kepada istrinya. Karenanya memiliki istri shālihah dan pengertian adalah hal yang sangat indah, bisa mengurangi beban suaminya. Ini juga diantara tanda cerdasnya Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā, beliau mengantarkan Nabi ﷺ kepada Waraqah bin Naufal, seorang yang shālih yang mampu memberi nashihat.Ketiga : Orang yang selalu melakukan kebaikan karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla niscaya Allāh tidak akan menghinakan dia selamanya. Ini adalah sunnatullāh yang tidak akan mungkin berubah. Orang yang bersosialisasi, bergaul dan berinteraksi karena Allāh, bukan karena cari muka atau perhatian atau pujian, maka Allāh tidak akan pernah menghinakan dia.Bahkan Khadījah menashihati Nabi dengan mengatakan:كَلاَّ أَبْشِرْ فَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ“Sekali-kali tidak, bergembiralah! Demi Allah sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah, sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah.” (HR. Al-Bukhari I/4 no. 3 dan Muslim I/139 no. 160)Karena itu, orang yang kehidupannya penuh dengan membantu orang lain, dia tidak akan dihinakan oleh Allāh, dengan syarat dia membantu dengan ikhlash.Rasūlullāh ﷺ bersabda dalam haditsnya:عن أبي أمامة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ ، وَصَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ ، وَصِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيدُ فِي الْعُمُرArtinya: “Abu Umamah Al Bahily radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Perbuatan kebaikan akan mencegah kejadian buruk dan sedekah yang tersembunyi akan memadamkan kemurkaan Rabb serta menyambung hubungan silaturahim dapat menambah umur.” (HR. Ath Thabrani dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no, 3797)Para ulama mengatakan “Barangsiapa yang ingin husnul khātimah hendaknya dia berbuat baik kepada orang lain agar Allāh anugerahkan kepadanya husnul khātimah.”Keempat : Kisah ini juga menjadi dalil bolehnya memuji orang lain jika ada maslahatnya. Karena Khadijah memuji Nabi ﷺ. Imām Nawawi ‘alayhissalām berkata :وَفِيهِ مَدْحُ الْإِنْسَانِ فِي وَجْهِهِ فِي بَعْضِ الْأَحْوَالِ لِمَصْلَحَةٍ“Hadits ini menunjukan bolehnya memuji seseorang di hadapannya dalam sebagian keadaan karena ada kemaslahatan.” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 2/2002)Namun hukum asal memuji seseorang dihadapannya adalah haram,عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ، قَالَ: قَامَ رَجُلٌ يُثْنِي عَلَى أَمِيرٍ مِنَ الْأُمَرَاءِ، فَجَعَلَ الْمِقْدَادُ يَحْثِي عَلَيْهِ التُّرَابَ، وَقَالَ: «أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ»Dari Abu Ma’mar ia berkata, “Seseorang berdiri sambil memuji salah seorang pemimpin dari para pemimpin, tiba-tiba al-Miqdaad menaburkan tanah kepadanya, dan berkata, “Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk menaburkan tanah ke wajah-wajah orang-orang yang tukang memuji.” (HR Muslim no 3002)[8]Dalam riwayat yang lain Nabi berkata:إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ، فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمِ التُّرَابَ“Jika kalian melihat orang-orang yang tukang memuji maka taburkanlah tanah ke wajah mereka.” (HR Muslim no 3002)Nabi juga bersabda:ذَبْحُ الرَّجُلِ أَنْ تُزَكِّيَهُ فِي وَجْهِهِ“Menyembelih seseorang adalah engkau memujinya di hadapannya.” (dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no 3427)Dari Abu Bakrah ia berkata :أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا – إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا لاَ مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ كَذَا وَكَذَا، إِنْ كَانَ يُرَى أَنَّهُ كَذَلِكَ، وَحَسِيبُهُ اللَّهُ، وَلاَ يُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا“Ada seseorang yang disebutkan di sisi Nabi ﷺ, kemudian ada seseorang yang memuji orang tersebut. Maka Nabi berkata, “Celaka engkau, engkau telah memotong leher temanmu” -beliau mengucapkannya berulang-ulang-. “Jika salah seorang dari kalian harus memuji temannya maka hendaknya ia berkata: Menurutku si Fulan demikian, sesungguhnya ia terlihat (dzahirnya) demikian, dan Allah yang mengisabnya, dan aku tidak akan mendahului Allah dalam merekomendasi seseorang.” (HR al-Bukhari no 6061 dan Muslim no 3000)Dari Abu Musa al-Asy’ari ia berkata :سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ وَيُطْرِيهِ فِي مَدْحِهِ، فَقَالَ: «أَهْلَكْتُمْ – أَوْ قَطَعْتُمْ – ظَهَرَ الرَّجُلِ»Nabi ﷺ mendengar seseorang memuji seseorang yang lain namun ia berlebih-lebihan dalam memujinya, maka Nabi berkata, “Kalian telah membinasakannya (atau Nabi berkata : Kalian telah memotong punggung sang lelaki”) (HR Al-Bukhari no 2663)Ini menunjukkan bahwa pujian itu bisa membahayakan. Seseorang bisa menjatuhkan orang lain lantaran pujian. Betapa banyak orang yang awalnya ikhlash, namun tatkala dipuji berubahlah hatinya. Ikhlash yang selama ini dia kumpulkan dan bina menjadi rusak gara-gara pujian. Oleh karena itu, banyak orang yang menjadi rusak karena pujian.Di sisi lain, kita boleh memuji seseorang, sebagaimana hadīts tentang pujian Khadījah terhadap suaminya. Menurut para ulama, diperkenankan memuji jika ada mashlahatnya. Contohnya orang yang sedang “jatuh” maka saat itu kita puji dia untuk membangkitkan kepercayaan dirinya. Demikian juga tatkala ada seseorang yang dijatuhkan tanpa hak, lalu kita ingin menjelasan kebaikan orang tersebut dalam rangka membela harga dirinya maka ini tidaklah mengapa. (lihat At-Tanwiir Syar al-Jaami’ Ash-Shogiir, As-Shon’aani 6/164). Selama ada mashlahatnya, maka pujian itu diperbolehkan, asal tidak berlebihan dan sesuai dengan kenyataan yang ada.An-Nawawi berkata :ذَكَرَ مُسْلِمٌ فِي هَذَا الْبَابِ الْأَحَادِيثَ الْوَارِدَةَ فِي النَّهْيِ عَنِ الْمَدْحِ وَقَدْ جَاءَتْ أَحَادِيثُ كَثِيرَةٌ فِي الصَّحِيحَيْنِ بِالْمَدْحِ فِي الْوَجْهِ قَالَ الْعُلَمَاءُ وَطَرِيقُ الْجَمْعِ بَيْنَهَا أَنَّ النَّهْيَ مَحْمُولٌ عَلَى الْمُجَازَفَةِ فِي الْمَدْحِ وَالزِّيَادَةِ فِي الْأَوْصَافِ أَوْ عَلَى مَنْ يُخَافُ عَلَيْهِ فِتْنَةٌ مِنْ إِعْجَابٍ وَنَحْوِهِ إِذَا سَمِعَ الْمَدْحَ وأما من لايخاف عَلَيْهِ ذَلِكَ لِكَمَالِ تَقْوَاهُ وَرُسُوخِ عَقْلِهِ وَمَعْرِفَتِهِ فَلَا نَهْيَ فِي مَدْحِهِ فِي وَجْهِهِ إِذَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ مُجَازَفَةٌ بَلْ إِنْ كَانَ يَحْصُلُ بِذَلِكَ مَصْلَحَةٌ كَنَشَطِهِ لِلْخَيْرِ وَالِازْدِيَادِ مِنْهُ أَوِ الدَّوَامِ عَلَيْهِ أَوِ الِاقْتِدَاءِ بِهِ كَانَ مستحبا والله أعلم“Al-Imam Muslim dalam bab ini menyebutkan hadits-hadits yang melarang pujian. Telah datang hadits-hadits yang banyak -dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim- tentang bolehnya memuji di hadapan orang yang dipuji. Para ulama berkata: Jalan mengkompromikannya adalah larangan memuji dibawakan kepada pujian yang mengada-ada, atau pujian yang berlebihan dalam mensifati, atau pujian terhadap orang yang dikhawatirkan terfinah dengan ujub dan yang semisalnya jika ia mendengar pujian.Adapun orang yang tidak dikhawatirkan padanya hal-hal tersebut karena sempurnanya ketakwaannya atau kuatnya akalnya dan makrifatnya, maka tidak terlarang untuk memujinya di hadapannya jika pujian tersebut tidak mengada-ada. Bahkan jika dengan demikian bisa menimbulkan kemaslahatan seperti menjadikannya semangat dalam melakukan kebajikan atau semakin semangat dalam kebajikan atau semakin kontinyu (istiqamah) dalam kebaikan atau agar bisa diteladani maka hukum memuji tersebut menjadi mustahab/dianjurkan.” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 18/126)Yang menyedihkan sering kita mendapati para ahlul batil saling memuji diantara mereka untuk melariskan kebatilan mereka, sementara para pembela kebenaran terkadang ragu untuk menyokong dan mendukung saudaranya yang juga sedang berjuang membela kebenaran, bahkan terkadang sebagian mereka menjatuhkan sebagian yang lain. Wallahul musta’aan.Kelima : Dakwah kebenaran itu pasti selalu memiliki musuh. Saat Rasūlullāh ﷺ bertanya “Apakah aku akan dimusuhi?”, maka kata Waraqah Bin Naufal “Tidak ada seorang pun yang datang dengan seperti apa yang kau bawa, kecuali akan dimusuhi.” Maka suatu hal yang mustahil jika dalam berdakwah akan selalu mulus.Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِّنَالْمُجْرِمِينَ ۗ“Dan demikianlah Kami jadikan bagi setiap seorang Nabi musuh dari orang-orang yang jahat.” (QS Al-Furqān : 31)وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا“Dan demikianlah Kami jadikan bagi setiap Nabi musuh-musuh yang terdiri dari syaithān-syaithān manusia dan jin, mereka saling membisikkan di antara mereka perkataan-perkataan yang indah.” (QS Al-An’ām : 112)Yaitu, perkataan yang indah untuk menjatuhkan seorang Nabi. Apabila Rasūlullāh ﷺ yang begitu lembut, berakhlaq mulia, yang santun dan memiliki bahasa yang indah dalam menyampaikan, tetap saja dimusuhi, lantas bagaimana kita yang kerap kali bersikap kasar dan tidak sabar. Jelas lebih mudah untuk dimusuhi.Oleh karena itu, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ“Adapun hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan, “Salam”. (QS Al-Furqān : 63)Menurut sebagian ulama, ayat di atas merupakan dalil bahwa pasti ada orang-orang bodoh yang akan menghina di setiap waktu dan zaman.Allāh Subhānahu wa Ta’āla juga berfirman:وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr: 1-3).Apabila seseorang itu telah menyampaikan kebenaran, maka konsekuensinya dia akan mendapatkan gangguan. Untuk itulah, ayat setelahnya Allāh mengatakan وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ. (saling berwasiatlah di dalam kesabaran)Perhatikan pula ucapan Luqmān kepada putranya:يَا بُنَيَّ أَقِمْ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنْ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ“Wahai putraku, dirikanlah shalat, serulah kepada kebaikan dan cegahlah kemungkaran dan sabarlah atas apa yang menimpamu.” (QS Luqmān : 17)Orang yang beramar ma’ruf nahi munkar pasti akan mengalami gangguan. Karena dia sedang menahan syahwat manusia. Sehingga amar ma’ruf nahi munkar butuh perjuangan dan harus memperhatikan mashlahah dan mudharatnya, tidak semua orang bisa menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.Keenam : Dalam riwayat lain disebutkan, Waraqah berkata kepada Khadijah,لَتُكَذِّبَنَّهُ وَلَتُؤْذِيَنَّهُ وَلَتُخْرِجَنَّهُ”Sungguh kaumnya akan mendustakan dia (Muhammad), Sungguh kaumnya akan menyakiti dia, Sungguh kaumnya akan mengusir dia” (Ini adalah riwayat Ibnu Ishaaq, sebagaimana disebutkan oleh al-‘Iraqi dalam Tarh At-Tatsrib fii Syarh At-Taqrib, 4/196)As-Suhaili berkata,فِي هَذَا دَلِيلٌ عَلَى حُبِّ الْوَطَنِ وَشِدَّةِ مُفَارَقَتِهِ عَلَى النَّفْسِ فَإِنَّهُ قَالَ لَهُ «لَتُكَذِّبَنَّهُ» فَلَمْ يَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ «وَلَتُؤْذِيَنَّهُ» فَلَمْ يَقُلْ لَهُ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ «وَلَتُخْرِجَنَّهُ» ، فَقَالَ أَوَ مُخْرِجِيَّ هُمْ قَالَ وَأَيْضًا فَإِنَّهُ حَرَمُ اللَّهِ وَجِوَارُ بَيْتِهِ وَبَلْدَةُ أَبِيهِ إسْمَاعِيلَ؛ فَلِذَلِكَ تَحَرَّكَتْ نَفْسُهُ عِنْدَ ذِكْرِ الْخُرُوجِ مِنْهُ مَا لَمْ تَتَحَرَّكْ قَبْلَ ذَلِكَ”Ini adalah dalil akan kecintaan terhadap kampung halaman dan beratnya jiwa untuk berpisah dari kampung halaman. Karena sewaktu Waraqah berkata kepada beliau, “Kaumnya (Quraisy) akan mendustakannya” maka Rasulullah tidak berkomentar apapun. Kemudian sewaktu dikatakan “Kaumnya akan menyakitinya” Rasulullah juga tidak berkomentar apapun. Namun saat Waraqah berkata, “Kaumnya akan mengusirnya”, maka Nabi berkata, “Apakah mereka akan mengusirku?” Terlebih lagi Mekah adalah tanah Haram, tempat ka’bah Allah, dan negeri nenek moyangnya Isma’il. Karenanya jiwa Nabi tergerak/terusik tatkala dikatakan ia akan diusir dari kampung halamannya, padahal sebelumnya jiwanya tidak terusik.” (Dinukil oleh al-‘Iraqi dalam Tarh At-Tatsrib fii Syarh At-Taqrib, 4/196)Rasulullah heran, mengapa dirinya diusir? Mengapa ia harus pergi dari negerinya? Sementara Rasulullah mengetahui bahwa orang-orang menghormati beliau. Beliau adalah cucu dari Abdul Mutthalib, pimpinan orang Quraisy, Nabi juga terkenal sebagai orang yang amanah dan dipuji oleh orang-orang Quraisy. Waraqah menjawab, ”benar, mereka akan mengusirmu, tidak seorangpun yang datang, seperti yang apa kau bawa yaitu wahyu dari Allah, kecuali akan diusir.” Waraqah melanjutkan, ”Seandainya, aku masih hidup saat engkau akan diusir, niscaya aku akan menolongmu dengan pertolongan yang kuat.” Tidak lama kemudian, Waraqah bin Naufal meninggal, dan wahyu pun terputus (tidak turun wahyu).Ini juga menunjukan beratnya seseorang meninggalkan negerinya. Saat Rasulullah ﷺ akan meninggalkan kota mekkah, beliau berkataمَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ“Betapa baiknya engkau (wahai kota Mekah), dan betapa aku mencintaimu. Kalau bukan karena kaumku mengusirku darimu tentu aku tidak akan tinggal di kota selain engkau.” (HR At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani)وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خرجْتُ“Demi Allah, engkaulah bagian bumi Allah yang paling baik dan paling aku cintai. Andai kata, aku tidak diusir oleh kaumku, aku tak akan meninggalkanmu, wahai Makkah.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani)Allah subhanahu wata’ala menguji Rasulullah ﷺ dengan meninggalkan kampungnya. Tatakala Nabi dikatakan akan didustai maka Nabi diam, akan disakiti Nabi pun diam, tetapi saat dikatakan bahwa beliau akan diusir, barulah beliau tergerak dan heran. Hal ini disebabkan karena meninggalkan kampung halaman adalah perkara yang berat. Oleh karena itu, kaum Muhajirin mendapatkan keistimewaan lebih dibanding kaum anshar. Karena Kaum Muhajirin mendapaatkan cobaan lebih berat yaitu meninggalkan kampung halaman.Kita mendapatkan kenikmatan berbangsa dan bertanah air di negeri yang kita cintai ini. Banyak saudara-saudara kita yang tersiksa di negeri nya bahkan terusir dari negerinya. Jangan sampai kita menggangu keamanan di negara kita, mari berusaha menjaga stabilitas keamanan di negeri kita. Karena bila keamanan sudah terganggu (seperti pemberontakan, revolusi) maka berhati-hatilah. Yang terjadi adalah dakwah akan menjadi susah, ekonomi menjadi susah dan mencari nafkah pun akan susah. Bila hal ini terjadi maka orang-orang kafirlah yang akan senang karena akan punya kesempatan untuk menguasai negeri kita. Mari kita jaga keamanan negeri kita, jangan sampai kita terusir atau tidak merasa tinggal di negeri kita sendiri. Negeri kita ini diraih dengan perjuangan dan kalimat “Allahu Akbar”, para pahlawan kita adalah mayoritas orang Islam yang mengusir penjajah. Mari kita jaga Negeri kita ini.Ketujuh: Waraqah bin Naufal adalah lelaki yang pertama masuk Islam sebelum Nabi berdakwah, sedangkan setelah berdakwah, lelaki pertama adalah Abu Bakar radiyallahu anhu. Bukti Waraqah telah masuk Islam adalah saat berkata, ”sungguh, bila aku masih muda saat engkau sedang diusir, niscaya aku akan menolong engkau dengan pertolongan yang kuat.” Waraqah Muslim dan beriman kepada Nabi serta ada dalil yang menyatakan bahwa beliau masuk surga. Ketika Waraqah wafat Rasulullah ﷺ bersabda,لا تَسبُّوا ورقةَ بنَ نوفلٍ، فإنِّي رأيتُ له جَنةً أو جَنتينِ“Jangan kalian cela Waraqah bin Naufal. Sesungguhnya aku melihat dia memiliki satu atau dua taman (di surga).” (HR. al-Hakim 4211. Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shahihah 405).Kedelapan: Menyebutkan aib seseorang bukan dalam rangka mencela bukanlah ghibah. Sebagaimana di hadits turunnya wahyu ini disebutkan bahwa Waraqah sudah tua dan buta. Hal ini bukanlah Ghibah karena bermaksud untuk menjelaskan bukan untuk mencela. Permisalan yang lain, di suatu tempat ada dua orang yang bernama Joko, yaitu Joko kurus dan gemuk. Karena maksudnya adalah untuk menjelaskan dan bukan mencela, maka hal ini tidak dikategorikan ghibah.Kesembilan : Diantara dalil bahwasanya Al-Qurān benar-benar datang dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla yaitu dalam surat Al-‘Alaq, yaitu:الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (٤)“Yang mengajarkan dengan pena.” (QS Al-‘Alaq : 4)Sementara Rasūlullāh ﷺ tidak bisa baca dan tulis. Orang-orang Arab tahu bahwa Rasūlullāh ﷺ tidak bisa membaca dan menulis, namun beliau membawakan ayat yang intinya disuruh membaca dan disuruh menulis. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qurān bukan dari Nabi ﷺ.Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :وَمَا كُنْت تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَاب وَلَا تَخُطّهُ بِيَمِينِك إِذًا لَارْتَابَ الْمُبْطِلُونَ“Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al-Qurān) sesuatu Kitab pun, dan kamu tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu; andai kata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang (ahli bathil) yang mengingkari (mu).” (Al-‘Ankabūt 48)Wahyu TerputusMalaikat Jibrīl sempat tidak datang lagi kepada Rasūlullāh ﷺ. Wahyu sempat terputus, ada yang mengatakan 3 hari atau 40 hari, sementara Rasūlullāh ﷺ merasa rindu ingin bertemu kembali dengan malaikat Jibrīl. Maka Rasūlullāh ﷺ kembali ke gua Hirā namun beliau tidak bertemu dengan malaikat Jibrīl.Di sini ada suatu riwayat yang sering dijadikan dalil oleh orang-orang Orientalis (Nashrani) dan orang-orang Syi’ah untuk mencela Islam, disebutkan riwayatnya dalam Shahih Al-Bukhari. Karena dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa Nabi ingin melemparkan dirinya dari puncak gunung (gua Hirā), seakan-akan ingin bunuh diri tatkala malaikat Jibrīl tidak datang-datang.Riwayat tersebut :Az-Zuhri (yaitu seorang tabi’in yang meriwayatkan dari ‘Urwah dari Aisyah) berkata :وَفَتَرَ الوَحْيُ فَتْرَةً حَتَّى حَزِنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِيمَا بَلَغَنَا، حُزْنًا غَدَا مِنْهُ مِرَارًا كَيْ يَتَرَدَّى مِنْ رُءُوسِ شَوَاهِقِ الجِبَالِ، فَكُلَّمَا أَوْفَى بِذِرْوَةِ جَبَلٍ لِكَيْ يُلْقِيَ مِنْهُ نَفْسَهُ تَبَدَّى لَهُ جِبْرِيلُ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، إِنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ حَقًّا، فَيَسْكُنُ لِذَلِكَ جَأْشُهُ، وَتَقِرُّ نَفْسُهُ، فَيَرْجِعُ، فَإِذَا طَالَتْ عَلَيْهِ فَتْرَةُ الوَحْيِ غَدَا لِمِثْلِ ذَلِكَ، فَإِذَا أَوْفَى بِذِرْوَةِ جَبَلٍ تَبَدَّى لَهُ جِبْرِيلُ فَقَالَ لَهُ مِثْلَ ذَلِكَ“Dan wahyu pun terputus (tertunda turunnya) hingga Rasulullah ﷺ merasa sedih -sebagaimana yang sampai kepada kami- yaitu begitu sangat sedihnya, hingga beliau sering pergi di siang hari ke puncak gunung untuk menjatuhkan dirinya dari ujung puncak-puncak gunung. Setiap kali beliau sudah sampai di ujung puncak gunung untuk melemparkan dirinya maka Jibril pun muncul padanya lalu berkata, “Wahai Muhammad! Sesungguhnya engkau adalah utusan Allah yang benar.” Maka tenanglah kegoncangannya dan tenanglah jiwanya, maka iapun kembali. Jika terputusnya wahyu lama maka iapun pergi untuk melakukan tindakan yang sama. Dan jika beliau sudah tiba di ujung puncak gunung maka Jibril pun muncul dan berkata kepadanya dengan perkataan yang sama.” (HR Al-Bukhari no 3 dan tambahan Az-Zuhri di no 6982)Menurut orang-orang Nasrani dan orientalis : “tidak mungkin Nabi berkeinginan bunuh diri?”. Sementara kelompok yang lain, mereka berkata: “Shahih Bukhari rusak, Karena di dalamnya ada riwayat Nabi ﷺ ingin bunuh diri.”Kelompok yang dimaksud adalah kaum Syi’ah yang memang tidak beriman dengan Shahih Bukhari. Mereka memiliki buku hadits sendiri. Jika mereka menukil dari Shahih Bukhari, ini artinya mereka hanya mencari pendapat yang mendukung pendapat mereka saja.Maka bantahan terhadap ke-2 golongan di atas adalah:⑴ Riwayat ini lemah karena dari periwatan Az-Zuhri secara mu’allaq (balaghat Az-Zuhri) -sebagaimana di atas-. Perlu diketahui, bahwa tidak semua hadits yang ada dalam Shahih Bukhari adalah shahih. Ada beberapa hadits yang statusnya mu’allaq (tergantung) atau tanpa sanad lengkap. Para ulama membedakan, ada hadits mu’allaq yang shahih yaitu apabila ada dalam riwayat yang lain sanad yang shahih yang menyambungkan sanad yang mu’allaq tersebut. Kalau ternyata tidak ada sanad yang menyambungkannya (atau ada sanad yang menyambungkannya akan tetapi lemah) maka dihukumi oleh para ulama tidak shahih⑵ Rasūlullāh ﷺ belum bunuh diri, hanya timbul keinginan dalam dirinya saking sedihnya. Dan ini menunjukkan sifat manusiawinya Rasūlullāh ﷺ. Apalagi di awal-awal menjadi seorang Nabi.⑶ Menunjukkan bahwa Rasūlullāh ﷺ sejatinya adalah manusia yang ma’shum.Ma’shum bukan berarti tidak pernah salah, namun ma’shum yaitu ketika beliau salah langsung ditegur atau diingatkan oleh Allāh. Rasūlullāh ﷺ pernah melakukan beberapa kesalahan dan langsung ditegur oleh Allāh, contohnya:– KetikaRasūlullāh ﷺ mengharamkan madu karena ingin menyenangkan sebagian istrinya. Maka Allāh tegur:يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ ۖ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Wahai Nabi, Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (At-Tahrīm 1)– Ketika datang ‘Abdullāh bin Ummi Maktum ingin meminta didakwahi oleh Nabi sementara Nabi sedang sibuk mendakwahi pembesar-pembesar Quraisy, maka Nabi pun berpaling dari Ibnu Maktum. Kemudian Allāh menegurnya:عَبَسَ وَتَوَلَّىٰ أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَىٰ“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling karena telah datang seorang buta kepadanya.” (QS ‘Abasa : 1-2)Padahal ‘Abdullah bin Ummi Maktum tidak bisa melihat Rasūlullāh ﷺ bermuka masam karena dia buta, tetapi Allāh tahu bahwa Nabi salah.(4) Ada riwayat yang shahih tanpa ada kisah Rasūlullāh ﷺ ingin bunuh diri dimana Rasūlullāh ﷺ bersedih dan rindu ingin bertemu dengan malaikat Jibrīl, lantaran ingin mendengar firman Allāh yang begitu indah.بَيْنَا أَنَا أَمْشِي إِذْ سَمِعْتُ صَوْتًا مِنَ السَّمَاءِ، فَرَفَعْتُ بَصَرِي، فَإِذَا المَلَكُ الَّذِي جَاءَنِي بِحِرَاءٍ جَالِسٌ عَلَى كُرْسِيٍّ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، فَرُعِبْتُ مِنْهُ، فَرَجَعْتُ فَقُلْتُ: زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي ” فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى: {يَا أَيُّهَا المُدَّثِّرُ. قُمْ فَأَنْذِرْ} إِلَى قَوْلِهِ {وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ} فَحَمِيَ الوَحْيُ وَتَتَابَعَTatkala sedang berjalan, tiba-tiba saya mendengar suara dari langit, maka saya mengangkat pandanganku. Tiba-tiba saya melihat malaikat yang tadinya bertemu di Gua Hirā sedang duduk diatas kursi antara langit dan bumi. Sayapun takut kepadanya. Kemudian saya pulang kembali bertemu Khadījah, maka aku berkata: “Selimutilah aku!, selimutilah aku !” Maka turunlah ayat berikutnya;يَا أَيُّهَا المُدَّثِّرُ. قُمْ فَأَنْذِرْ(Wahai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatan !) hingga firmanNyaوَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ(Dan kesyirikan, tinggalkanlah) (QS Al-Muddatstsir : 1-5). Setelah itu wahyu turun terus dan tidak terputus. (HR Al-Bukhari no 4 dari hadits Jabir bin Abdillah Al-Anshari radhiallahu ‘anhu)Para ulama menyebutkan diantara hikmah terputusnya wahyu adalah :Agar rasa takut Nabi hilang lalu timbul kerinduan pada dirinya untuk kembali mendengarkan wahyu (lihat Fathul Baari 1/27)Untuk menekankan bahwa wahyu itu adalah hak Allah, kapan Allah berkehendak Allah akan menurunkan wahyu, dan jika Allah tidak berkehendak maka Allah tidak akan menurunkan wahyu. (lihat Fiqh as-Siroh, Dr Abdul Karim Zaid hal 133)Setelah turun ayat قُمْ فَأَنْذِرْ  (Bangunlah dan berilah peringatan!) maka sadarlah Rasūlullāh ﷺ bahwa beliau adalah seorang Rasul. Keanehan-keanehan yang selama ini beliau rasakan sejak kecil hingga dewasa, seperti dibelah dadanya, batu yang memberi salam, dan lain-lain akhirnya terungkap. Beliau sadar bahwa beliau adalah seorang utusan Allah. Ternyata semua itu adalah persiapan yang dipersiapkan pada dirinya untuk menjadi seorang Rasul. Setelah turun ayat-ayat ini maka Rasūlullāh ﷺ memulai dakwahnya.==============Footnote:[1] Jika ada yang bertanya, bukankah ‘Āisyah tidak bertemu dengan kejadian tersebut (yaitu turunnya Wahyu pertama kali), bahkan mungkin beliau belum lahir. Maka dijawab, bahwa para ulama ahlul hadits telah sepakat, apabila seorang shahābat meriwayatkan suatu hadits tentang peristiwa yang dia tidak mengalaminya sendiri maka hadits tersebut tetap dianggap hadits yang shahīh (selama sanadnya juga shahih). Karena shahābat tersebut bisa saja mendengar Nabi bercerita tentang masa lalunya, atau sahabat tersebut mendengar dari shahābat yang lain yang menghadiri peristiwa tersebut.‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā meskipun tidak mendapati zaman turunnya wahyu, akan tetapi sangat mungkin beliau mengetahuinya dan mendengarkan kisah tersebut langsung dari suaminya, Nabi Muhammad ﷺ.[2] Dan ini adalah pendapat yang dipilih oleh Al-Alusi dalam tafsirnya. Ia berkata :وفسر التَّحَنُّثُ بالتَّحَنُّف أي اتباع الحنيفية وهي دين إبراهيم عليه الصلاة والسلام، والفاء تبدل ثاء في كثير من كلامهم … والذي ينبغي أن يرجح كون ذلك من شرع إبراهيم عليه السلام لأنه من ذريته عليهما الصلاة والسلام وقد كلفت العرب بدينه“Dan التَّحَنُّثُ  at-Tahannuts ditafsirkan dengan التَّحَنُّف  yaitu mengikuti al-Hanifiyah yaitu agama Ibrahim ‘alahis salam. Huruf ف sering diganti dengan huruf  ثdalam bahasa Arab. Dan yang hendaknya dikuatkan adalah Nabi beribadah dengan syari’at Nabi terdahulu yaitu syari’at Nabi Ibrahim ‘alaihis salam karena Nabi Muhammad termasuk keturunan Nabi Ibrahim, dan orang-orang Arab telah dibebani untuk beribadah dengan agama Nabi Ibrahim.” (Ruuh al-Ma’aani 13/58)[3] Ibnu Sina berkata,إنّ النّبي بما له من قوة قدسية يستطيع أن يتصل بالملك، ولأنّ الملك عقل مجرد، والعقل لا يستطيع أن يدرك الأشياء إلاّ مجردة عن الزمان، فإنّ الوحي في هذه الحالة يكون عبارة عن إلقاء الشيء إلى النّبي بلا زمان، وذلك بواسطة الملك، فتأتي قوة المخيلة في النّبي فتتلقى هذا الغيب عن العقل الفعّال، وتتصوره بصورة الحروف والأشكال المختلفة. كما تتصور الملك بصورة بشرية. والنّبي لا يصل إلى هذه الحالة إلا بعد استعداده وصفاء نفسه إلى درجة تجعلها أهلاً لذلك.“Sesungguhnya Nabi dengan kekuatan sucinya ia mampu untuk berkontak dengan malaikat, dan karena malaikat adalah akal yang murni, dan akal tidaklah bisa menangkap perkara-perkara kecuali jika terlepas dari waktu. Karena wahyu dalam kondisi demikian adalah ibarat dari penyampaian sesuatu kepada Nabi tanpa terikat dengan waktu, yaitu dengan perantara malaikat. Maka datanglah kekuatan pengkhayalan pada diri Nabi kemudian ia menerima perkara yang gaib ini dari akal yang aktif, lalu menggambarkan wahyu tersebut dalam bentuk huruf-huruf dan bentuk-bentuk yang beragam, sebagaimana menggambarkan malaikat dalam bentuk manusia. Dan Nabi tidaklah sampai pada kondisi seperti ini kecuali setelah persiapan dan penyucian jiwa hingga pada tingkatan jiwanya siapa untuk hal ini.” (Ar-Risaalah al-‘Arsyiah hal 12)[4] Ibnu Taimiyyah berkata :ولهذا كان قولهم في النبوة أنها مكتسبة وأنها فيض يفيض على روح النبي إذا استعدت نفسه لذلك فمن راض نفسه حتى استعدت فاض ذلك عليه وان الملائكة هي ما يتخيل في نفسه من الخيالات النورانية وكلام الله هو ما يسمعه في نفسه من الأصوات بمنزلة ما يراه النائم في منامه“Oleh karena itu, pendapat mereka tentang kenabian bahwasanya kenabian itu bisa diusahakan, dan bahwasanya kenabian itu adalah curahan ilmu yang tercurahkan kepada ruh Nabi jika jiwa sang Nabi sudah bersiap untuk itu, barang siapa yang melatih jiwanya hingga siap, maka curahan ilmu tersebut akan tercurahkan kepadanya. Dan sesungguhnya malaikat itu hanyalah khayalan cahaya yang terkhayalkan di jiwanya, dan firman Allah itu apa yang didengar oleh jiwanya berupa suara-suara sebagaimana apa yang dilihat oleh seseorang dalam tidurnya.” (Ar-Radd ‘ala al-Manthiqiyin, hal. 277)Inilah pendapat Ibnu Sina, Ibnu Sab’in al-Maghribi, dan as-Sahrawardi. Sampai-sampai sebagian mereka pergi ke gua Hira’ lalu bertapa di sana, dan berlatih di sana, dengan berharap datang suara قُمْ فَأَنْذِرْ “Bangunlah dan beri peringatan” (lihat Majmuu’ Al-Fataawaa 7/588, Syarh al-Aqidah al-Ashfahinyah hal 157, ar-Radd ala al-Manthiqiyiin hal 483-484)Oleh karena itu, pendapat Ibnu Sina bahwa kenabian bisa diusahakan merupakan kekufuran. Ibnu Sina meskipun terkenal di kalangan kaum Muslimin, akan tetapi dia memiliki pemikiran yang berbahaya. Contohnya dia berpendapat bahwasanya alam ini sudah ada sejak dahulu, tidak diciptakan, tapi sudah ada sejak zaman azali. Hal ini ditentang keras oleh Al-Ghazaliy. Pendapatnya yang lain bahwasanya Allāh tidak mengetahui ilmu secara detail, Allāh hanya mengetahui ilmu secara global. Ini juga pendapat yang berbahaya.[5] Perkataan Aisyah  بَوَادِرُهُ: yaitu daging yang berada di antara pundak dan leher, tatkala seseorang mengalami ketakutan maka daging tersebut akan gemetar. (Lihat Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim no 2/200)[6] Para ulama khilaf tentang apa yang dikhawatirkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ada banyak pendapat terkait hal ini, diantaranya adalah Rasulullah takut gila, karena melihat makhluk yang aneh, yang mana biasanya orang gila suka melihat hal-hal yang aneh. Pendapat lain mengatakan, Rasulullah takut mati karena mengalami hal yang luar biasa dengan dipeluk oleh makhluk yang aneh sampai dada bergetar, diliputi rasa takut luar biasa dan lain-lain. Ada yang mengatakan juga, Rasulullah khawatir jangan-jangan mendapatkan sakit yang berkepanjangan karena melihat makhluk yang aneh. Intinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam takut akan sesuatu yang menimpa dirinya. (Ibnu Hajar menyebutkan sekitar 12 pendapat para ulama tentang hal ini, Fathul Baari 1/24)[7] Timbul pertanyaan, bagaimana Khadijah mengetahui bahwa sifat-sifat ini tidak akan dihinakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala? Padahal suaminya belum menjadi Nabi? Menurut Ibnu Hajar rahimahumullah, Khadijah radiyallahu ta’ala anhuma mengetahui melalui pengamatan. Ibnu Hajar berkata :ثُمَّ اسْتَدَلَّتْ عَلَى مَا أَقْسَمَتْ عَلَيْهِ مِنْ نَفْيِ ذَلِكَ أَبَدًا بِأَمْرٍ اسْتِقْرَائِيٍّ“Kemudian Khadijah berdalil atas apa yang ia sumpahkan yaitu berupa penafian yang dikawatirkan Nabi selamanya, yaitu beliau berdalil dengan istiqra’(pengamatan berdasarkan pengalaman)” (Fathul Baari 1/24)Khadijah mengamati dalam hidupnya orang-orang yang mempunyai sifat-sifat seperti ini tidak pernah dihinakan Allah dalam hidupnya. Beliau berdalil bukan dengan dalil/nash karena belum ada (Rasulullah belum/baru saja akan menjadi Nabi) tetapi dengan pengamatan dari kenyataan yang ada saat itu. Bahwa orang yang mempunyai sifat-sifat mulia seperti yang disebutkan di atas tidak akan dihinakan Allah meskipun orang kafir, Allah akan membalasnya di dunia tetapi untuk akhirat urusan yang berbeda.[8] Ada beberapa pendapat tentang makna “menaburkan tanah” dalam hadits ini :Yaitu menaburkan tanah sesuai dengan dzhahir hadits, dan inilah yang dipahami dan dipraktikan oleh Al-Miqdad bin al-Aswad rahiallahu ‘anhuYaitu para amir (pemimpin) tidak usah memberi hadiah kepada para tukang puji tersebutYaitu jika kalian dipuji maka sebutkanlah -kepada yang memuji- bahwasanya kalian berasal dari tanah, sehingga kalianpun menjadi tawadhu dan tidak ujub (lihat Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi 18/128)


Proses Turunnya WahyuWahyu pertama kali turun kepada Nabi ﷺ melalui mimpi. Sebelumnya, Rasūlullāh ﷺ suka berkhalwat (menyepi di goa), sebagaimana disebutkan dalam hadits, Dari ‘Āisyah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā[1], beliau mengatakan:أَوَّلُ مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الوَحْيِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ فِي النَّوْمِ، فَكَانَ لاَ يَرَى رُؤْيَا إِلَّا جَاءَتْ مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ“Wahyu pertama kali turun kepada Rasulullah ﷺ dalam bentuk mimpi yang benar tatkala tidur. Dan tidaklah Rasūlullāh ﷺ bermimimpi kecuali mimpi tersebut datang seperti cahaya shubuh (sangat jelas).”Ada orang yang mimpinya tidak jelas, seperti main-main, kadang seperti tiba-tiba berpindah dari satu kota ke kota lainnya dengan tiba-tiba, atau ketidak jelasan lainnya. Adapun mimpi Nabi sangatlah jelas. Kata para ulama, ini adalah hikmah dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla bahwa Allāh tidak menjadikan Nabi ﷺ langsung bertemu dengan malaikat, akan tetapi diberi muqaddimah dengan datangnya mimpi agar Beliau siap untuk menerima wahyu dalam bentuk datangnya malaikat Jibrīl ‘alayhissalām.Sebagai pendahuluan bagi Nabi untuk bertemu dengan malaikat Jibril yang akan menyampaikan wahyu, Allah menjadikan Nabi mengalami beberapa keajaiban-keajaiban, diantaranya :(1). Rasūlullāh ﷺ mendengar batu memberi salam kepada Beliau. Sebagaimana dalam hadits :عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنِّيْ َلأَعْرِفُ حَجَرًا بِمَكَّةَ كَانَ يُسَلِّمُ عَلَيَّ قَبْلَ أَنْ أُبْعَثَ إِنِّيْ َلأَعْرِفُهُ الآنَDari sahabat Jabîr bin Samrah, ia berkata bahwa Rasūlullāh ﷺ telah bersabda: “Sesungguhnya aku mengetahui sebuah batu di Mekah memberi salam kepadaku sebelum aku diangkat menjadi nabi. Sesungguhnya aku mengetahuinya sampai sekarang” (HR. Muslim no 2277)(2). Dibelahnya dada Rasūlullāh ﷺ ketika masih kecil oleh 2 malaikat, yaitu malaikat Jibrīl dan malaikat yang lain. Mereka menelentangkan Nabi kemudian membelah dada dan mengambil jantung Nabi kemudian membersihkannya. Tentunya Nabi sangat kaget dan ketakutan ketika ditangkap dan ditahan oleh 2 malaikat yang hendak membelah dadanya.(3). Ru’yah shālihah, yaitu Rasūlullāh ﷺ selalu bermimpi selama 6 bulan, dimana mimpi tersebut benar-benar terjadi. Seringnya Rasūlullāh ﷺ bermimpi membuat beliau ingin berkhalwat. Beliau ingin mengenal Allāh Subhānahu wa Ta’āla lebih dekat. Beliau kemudian berkhalwat dan bertahannuts (beribadah) di Gua Hirā.‘Aisyah melanjutkan tuturannya:ثُمَّ حُبِّبَ إِلَيْهِ الخَلاَءُ، وَكَانَ يَخْلُو بِغَارِ حِرَاءٍ فَيَتَحَنَّثُ فِيهِ – وَهُوَ التَّعَبُّدُ – اللَّيَالِيَ ذَوَاتِ العَدَدِ قَبْلَ أَنْ يَنْزِعَ إِلَى أَهْلِهِ، وَيَتَزَوَّدُ لِذَلِكَ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى خَدِيجَةَ فَيَتَزَوَّدُ لِمِثْلِهَا، حَتَّى جَاءَهُ الحَقُّ وَهُوَ فِي غَارِ حِرَاءٍ“Kemudian Nabi dijadikan Allāh menyukai berkhalwat, Beliau ﷺ pergi ke Gua Hirā dan beribadah di sana beberapa malam sebelum ia kembali ke istrinya (Khadijah). Ia membawa bekal untuk berkholwat, kemudia beliau kembali lagi ke Khadijah lalu menyiapkan bekal seperti itu lagi. Sampai datangnya malaikat Jibrīl dan Beliau berada didalam Gua Hirā.”Demikianlah kegiatan Nabi ﷺ, beliau berbekal untuk pergi ke gua Hira’ dan jika bekal beliau habis setelah beberapa malam maka Rasūlullāh ﷺ turun untuk mengambil lagi makanan dari istrinya Khadījah dan kembali lagi ke gua Hira’Sebelum datang malaikat Jibrīl, ‘Aisyah mengatakan bahwa Rasūlullāh ﷺ beribadah di Gua Hira. Para ulama khilaf, apa yang dilakukan Nabi di Gua Hirā. Ada banyak pendapat, diantaranya;Ada yang mengatakan bahwa Rasūlullāh ﷺ beribadah seperti ibadahnya Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Walau akhirnya menimbulkan pertanyaan[2], dari mana Nabi ﷺ mengetahui ibadahnya Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām.Dalam suatu riwayat, disebutkan bahwa ibadah yang dilakukan Rasūlullāh ﷺ adalah memberi makan kepada faqir miskinAda pula yang mengatakan bahwa Rasūlullāh ﷺ beribadah dengan tafakkur, memikirkan keagungan penciptaan alam semesta.Ada yang mengatakan bahwa ibadah Nabi dengan berkhalwat maksudnya adalah meninggalkan kemaksiatan. Karena Mekkah ketika itu dalam keadaan rusak. Dan kita tahu bahwasanya dari Gua Hirā Ka’bah dapat dilihat secara langsung, begitupun dengan kondisi Mekkah, seakan-akan Nabi duduk termenung disitu melihat bagaimana rusaknya kota Mekkah dan Beliau ﷺ menjauh. Menjauhnya seseorang dari kemaksiatan itu adalah ibadah tersendiri. Oleh karenaitu, Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām tatkala meninggalkan kaumnya yang musyrik maka beliau berkata:إِنِّي ذَاهِبٌ إِلَىٰ رَبِّي“Aku ingin pergi kepada Rabbku.” (Ash-Shāffāt 99)Wallāhu a’lam bishshawāb, ibadah seperti apakah yang dilakukan oleh Rasūlullāh ﷺ saat beliau berkhalwat, sampai akhirnya datanglah malaikat Jibrīl menurunkan wahyu kepada Nabi ﷺ.Nabi ﷺ ketika diangkat menjadi Rasul merupakan pilihan Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman dalam banyak ayat diantaranya:اللَّهُ يَصْطَفِي مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ النَّاسِ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ“Allāh memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan darip manusia. Sesungguhnya Allāh adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Al-Hajj 75)Jadi, kerasulan itu adalah isthifaa’ (pilihan), bukan suatu perkara yang bisa diusahakan atau diupayakan. Tidak sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian ahli filsafat -seperti Ibnu Sina- yang berpendapat bahwasanya “Kenabian adalah perkara yang bisa diusahakan.”[3] Seseorang jika ingin menjadi Nabi maka pergi berkhalwat, duduk kemudian merenungkan, menghilangkan segala urusan dunia kemudian bisa menjadi Nabi. Melatih diri hingga akhirnya meningkat dan bisa berhubungan dengan malaikat, dan seterusnya[4].Allāh ﷻ lah yang memilih Nabi ﷺ. Adapun proses Nabi berkhalwat maka itu hanya kebetulan, karena memang Nabi tidak berniat untuk menjadi Nabi. Bahkan tatkala datang malaikat Jibril Nabi pun kaget, dan khawatir akan tertimpa suatu kemudhratan pada dirinya. Dia tidak sadar bahwa itu adalah malaikat kecuali setelah dijelaskan oleh Waraqah bin Naufal. Apabila kita perhatikan, Nabi-nabi sebelum Rasūlullāh ﷺ, tidak ada yang memperoleh kenabian melalui cara khalwat. Misalnya, Nabi Yahya ‘alaihis salam beliau sejak dari kecil sudah diangkat menjadi Nabi. Demikian juga Nabi Yusuf, Nabi Musa, dan seluruh Nabi tidak ada yang berusaha untuk melakukan sesuatu agar menjadi Nabi, akan tetapi Allah-lah yang memilih mereka untuk menjadi para nabi.‘Aisyah melanjutkan tuturannya :فَجَاءَهُ المَلَكُ فِيهِ، فَقَالَ: اقْرَأْ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” فَقُلْتُ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ، فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الجَهْدُ، ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ: اقْرَأْ، فَقُلْتُ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ، فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي الثَّانِيَةَ حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الجَهْدُ، ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ: اقْرَأْ، فَقُلْتُ: مَا أَنَا بِقَارِئٍ، فَأَخَذَنِي فَغَطَّنِي الثَّالِثَةَ حَتَّى بَلَغَ مِنِّي الجَهْدُ، ثُمَّ أَرْسَلَنِي فَقَالَ: {اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ} [العلق: 1]- حَتَّى بَلَغَ – {عَلَّمَ الإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ} [العلق: 5]Maka malaikat (Jibril) mendatanginya di gua Hira’, lalu berkata; “Bacalah!”. Nabi ﷺ menjawab: “Saya sungguh tidak bisa membaca.” Beliau menuturkan: “Lalu ia memegangku dan mendekapku hingga aku sangat kepayahan. Kemudian ia melepaskanku dan berkata; “Bacalah!”. Aku berkata; “Sungguh aku tidak bisa membaca.” Lalu ia memegangku dan memelukku kembali untuk yang kedua kalinya hingga aku sangat kepayahan. Kemudian ia melepaskanku lalu berkata; “Bacalah!”. Aku kembali menjawab; “Sungguh aku tidak bisa membaca.” Ia pun memegangku dan mendekapku dengan erat untuk yang ketiga kalinya hingga aku pun sangat kepayahan. Kemudian ia melepaskanku lalu berkata;اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ(bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan) sampai kepada ayat)عَلَّمَ الإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ(Dia mengajarkan manusia apa yang tidak manusia ketahui).”(Kata para ulama, Nabi ﷺ tidak mengatakan:“لَمْ أَقْرَأْ”tetapi” مَا أَنَا بِقَارِئٍ “yang artinyaلَسْتُ بِقَارِئٍ الْبَتَّةَ“Saya tidak bisa baca sama sekali” (Fathul Baari 1/24). Ini artinya bahwa Rasūlullāh ﷺ adalah Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis). Dalam surat Al-A’raf Allāh menyebutkan bahwa Nabi ﷺ adalah Nabi yang ummi (tidak bisa baca dan tulis).قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk“. (QS Al-A’raf 157)Adapun hikmahnya Nabi adalah seorang yang ummi (tidak bisa baca dan tulis) yaitu untuk semakin mengokohkan bahwa al-Qur’an itu bukan karangan Nabi. Karena jika Nabi bisa membaca dan menulis, niscaya orang-orang Quraisy akan menuduh bahwa Nabi menyusun al-Qur’an dari bacaan-bacaan yang ia baca sebelumnya. Allah berfirman:وَمَا كُنْتَ تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَابٍ وَلَا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ إِذًا لَارْتَابَ الْمُبْطِلُونَDan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al Quran) satu Kitab pun dan kamu tidak (pernah) menulis pula satu Kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari (kamu). (QS Al-‘Ankabuut : 48)Perlu diperhatikan, bahwa Gua Hirā adalah tempat bersejarah, bukan tempat untuk mencari keberkahan. Oleh karena itu, tidak pernah diriwayatkan Nabi ﷺ kembali lagi ke Guā Hirā setelah menjadi Nabi, dan tidak pula pernah diriwayatkan bahwa seorang shahābat atau tabi’in mencari keberkahan atau beribadah di sana. Jika Gua Hira itu memiliki keberkahan, niscaya mereka akan berbondong-bondong ke sana. Tetapi jika sekedar hanya ingin mengetahui sejarah, bagaimana dahulu susahnya Nabi ﷺ ketika berkhalwat, susahnya Nabi mendaki hingga ke Gua Hiraa’ maka hal ini tidak mengapa. Oleh karena itu, Al-Hāfizh Ibnu Katsīr ‘alayhissalām dalam tafsirnya mengatakan tentang gua Ashabul Kahfi, bahwa kita tidak perlu mencari tahu dimana posisi Gua tersebut, karena Allāh tidak menyebutkan letaknya. Seandainya mengetahui lokasi Gua Ashabul Kahfi itu bermanfaat niscaya Allāh akan menyebutkannya atau Nabi yang akan menyebutkannya. Ketika Allah dan Nabi tidak menyebutkan dimana lokasinya, menunjukkan hal tersebut tidak bermanfaat.‘Aisyah melanjutkan tuturannya :فَرَجَعَ بِهَا تَرْجُفُ بَوَادِرُهُ، حَتَّى دَخَلَ عَلَى خَدِيجَةَ، فَقَالَ: «زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي» فَزَمَّلُوهُ حَتَّى ذَهَبَ عَنْهُ الرَّوْعُ، فَقَالَ: «يَا خَدِيجَةُ، مَا لِي» وَأَخْبَرَهَا الخَبَرَ، وَقَالَ: «قَدْ خَشِيتُ عَلَى نَفْسِي» فَقَالَتْ لَهُ: كَلَّا، أَبْشِرْ، فَوَاللَّهِ لاَ يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا، إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَصْدُقُ الحَدِيثَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الحَقِّ، ثُمَّ انْطَلَقَتْ بِهِ خَدِيجَةُ حَتَّى أَتَتْ بِهِ وَرَقَةَ بْنَ نَوْفَلِ بْنِ أَسَدِ بْنِ عَبْدِ العُزَّى بْنِ قُصَيٍّ وَهُوَ ابْنُ عَمِّ خَدِيجَةَ أَخُو أَبِيهَا، وَكَانَ امْرَأً تَنَصَّرَ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ يَكْتُبُ الكِتَابَ العَرَبِيَّ، فَيَكْتُبُ بِالعَرَبِيَّةِ مِنَ الإِنْجِيلِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكْتُبَ، وَكَانَ شَيْخًا كَبِيرًا قَدْ عَمِيَ، فَقَالَتْ لَهُ خَدِيجَةُ: أَيِ ابْنَ عَمِّ، اسْمَعْ مِنَ ابْنِ أَخِيكَ، فَقَالَ وَرَقَةُ: ابْنَ أَخِي مَاذَا تَرَى؟ فَأَخْبَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا رَأَى، فَقَالَ وَرَقَةُ: هَذَا النَّامُوسُ الَّذِي أُنْزِلَ عَلَى مُوسَى، يَا لَيْتَنِي فِيهَا جَذَعًا، أَكُونُ حَيًّا حِينَ يُخْرِجُكَ قَوْمُكَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَوَمُخْرِجِيَّ هُمْ» فَقَالَ وَرَقَةُ: نَعَمْ، لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمِثْلِ مَا جِئْتَ بِهِ إِلَّا عُودِيَ، وَإِنْ يُدْرِكْنِي يَوْمُكَ أَنْصُرْكَ نَصْرًا مُؤَزَّرًا، ثُمَّ لَمْ يَنْشَبْ وَرَقَةُ أَنْ تُوُفِّيَ“Lalu beliau kembali dalam keadaan bergetar[5]. Tatkala ia bertemu dengan Khadijah, beliau berkata; “Selimuitlah aku, selimutilah aku.” Ia pun menyelimutinya hingga hilang rasa takutnya, beliau bersabda: “Wahai Aisyah, apa yang terjadi kepadaku?.” Lalu Nabi menceritakan kisahnya kepada Khadijah. Nabi berkata: “Saya khawatir keburukan akan menimpa diriku.” Khadijah berkata kepadanya; “Sekali-kali tidak, bergembiralah, Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu selamanya! Karena engkau senantiasa menyambung tali silaturahmi, berkata jujur, membantu orang yang tidak mampu, memuliakan tamu, dan membantu orang yang terkena musibah.” Lalu Khadijah membawa Nabi pergi ke Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdil Uzza bin Qushai, dia adalah anak pamannya Khadijah, yaitu anak saudara laki-laki bapaknya Khadijah. Waraqah adalah seseorang yang telah masuk agama nashrani tatkala di zaman jahiliyah. Ia bisa menulis kitab dengan bahasa Arab dan ia pun menulis Injil dengan bahasa Arab sedapatnya. Ia adalah seorang kakek yang sudah tua dan buta.Khadijah lalu berkata kepada Waraqah; “Wahai anak pamanku, dengarkanlah berita dari putra saudaramu !”. Waraqah berkata kepada Nabi; “Wahai putra saudaraku, apa yang kamu lihat?” Lalu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengabarkan kepadanya apa yang telah dilihatnya. Maka Waraqah berkata; “Ini adalah An-Naamuus (pembawa berita rahasia yaitu Jibril-pen) seperti yang diturunkan (oleh Allah) kepada Musa ‘alaihis salam. Aduhai, seandainya tatkala itu aku masih sangat muda, aku masih hidup tatkala kaummu mengusirmu.” Rasululah shallallahu’alaihi wa sallam bertanya: “Apakah mereka akan mengusirku?” Waraqah berkata; “Ya, tidak ada seorang lelakipun yang datang dengan membawa apa yang engkau bawa kecuali akan dimusuhi. Kalaulah harimu (tatkala engkau diusir) menjumpaiku pasti aku akan menolongmu dengan pertolongan yang kuat”. Lalu tidak lama kemudian Waraqah pun meninggal.”Rasūlullāh ﷺ melihat malaikat Jibrīl dalam bentuk aslinya sebanyak 2 kali, saat Isra Mirāj dan saat malaikat Jibrīl berada di antara langit dan bumi sambil membentangkan 600 buah sayap yang menutupi seluruh cakrawala.Adapun saat di Gua Hirā, malaikat Jibrīl berwujud seorang lelaki, yang tiba-tiba datang lalu berkata “Hai Muhammad, bacalah”. Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar dan yang lainnya mengatakan, bahwa ada riwayat yang menyatakan bahwa malaikat tersebut membawa sebuah tulisan yang terbuat dari semacam kain sutera bertuliskan surat Al-‘Alaq ayat 1-5. Lalu malaikat Jibrīl memegang Nabi ﷺ kemudian memeluknya sampai Beliau dalam kondisi payah dan susah bernafas kemudian melepaskannya dan berkata: “Bacalah”. Kata Nabi ﷺ: “Aku benar-benar tidak bisa baca.” Kemudian Rasūlullāh ﷺ dipeluk lagi sampai sesak sampai 3 kali, setelah 3 kali barulah Beliau ditalqin oleh malaikat Jibrīl surat Al-‘Alaq ayat 1-5.Rasūlullāh ﷺ adalah seorang yang sangat fasih, dimana saat kecil Beliau di rawat di Bani Sa’ad di Thāif oleh ibu susuan beliau yaitu Halimah As-Sa’diyyah. Kata para ulama hikmahnya Rasūlullāh ﷺ dijauhkan dari kota Mekkah adalah karena kota Mekkah banyak orang asing yang masuk ke sana, ada orang Persia, Habasyah dan lainnya sehingga dikhawatirkan bahasa yang dipelajari Nabi bukan bahasa Arab fasih. Oleh karena itu, kebiasaan orang-orang adalah membiarkan anak-anak mereka tinggal di perkampungan (di Bādiyyah), termasuk Rasulullah ﷺ. Sehingga Rasūlullāh ﷺ menjadi seorang yang bahasa Arabnya sangat fasih dan indah ,serta mengetahui bagaimana balaghah bahasa Arab.Saat mendengar firman Allāh surat Al-‘Alaq ayat 1-5, Beliau tahu ini bukanlah perkataan biasa, ini adalah perkataan yang menakjubkan dari susunan balaghah dan tata bahasanya. Kemudian isi dari kalimat tersebut yaitu “Bacalah dengan menyebut nama Rabbmu”. Nabi ﷺ berkhalwat dalam rangka ingin mengenal Rabbnya, akhirnya datanglah yang dicari selama ini. Ternyata malaikat Jibrīl datang membawa perkara tentang Tuhan, sehingga menimbulkan pertanyaan dalam hati Beliau ﷺ.Disebutkan oleh para ulama, kenapa malaikat memeluk Nabi ﷺ kemudian melepaskannya sampai 3 kali? Sebagian ulama mengatakan yaitu agar Nabi ﷺ sadar bahwasanya beliau sedang tidak tidur, tapi terjaga. Karena sebelumnya Beliau selalu mimpi (ru’yah shālihah). Tetapi sekarang yang terjadi di hadapan Beliau adalah kenyataan dan bukan mimpi.Akhirnya malaikat Jibrīl pergi dan Rasūlullāh ﷺ segera pulang kepada istrinya dalam kondisi gemetar hebat, beliau ketakutan keluar hingga berkeringat dingin. Beliau ﷺ  berkata: “Selimuti aku”. Khadījah pun menyelimuti suaminya dan tidak bertanya apapun, namun langsung menyelimuti suaminya. Seperti kita tahu, Khadījah hidup 25 tahun bersama Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mengangkat dan meninggikan suaranya kepada suaminya, seluruh waktunya beliau gunakan untuk berkhidmat kepada Nabi ﷺ. Betapa Khadijah menunjukkan rasa sayang dan sangat cintanya beliau kepada suaminya.Nabi pun diselimuti oleh Khadījah sampai rasa takut Rasūlullāh ﷺ mereda. Beliau berbicara kepada Khadījah dan menceritakan apa yang terjadi. Setelah menceritakan, Beliau berkata: “Wahai istriku, aku takut sesuatu menimpa diriku.”Ada yang mengatakan Rasūlullāh ﷺ takut gila karena kejadian aneh yang Beliau alami[6]. Saat itulah peran seorang istri datang. Khadījah berkata kepada Nabi ﷺ: “Sekali kali tidak, engkau tidak perlu takut sesuatu. Allāh tidak akan menghinakan engkau selamanya. Engkau senantiasa menyambung silaturrahmi, membantu orang yang tidak mampu, menjamu tamu, membantu orang yang terkena musibah.”[7] Khadījah ingin lebih menenangkan suaminya lagi dengan membawanya kepada Waraqah bin Naufal, sepupu Khadījah.Dalam hadits disebutkan bahwa Waraqah itu beragama Nashrani. Nabi Muhammad ﷺ mendapat wahyu sekitar tahun 700 Masehi, sehingga jarak antara Nabi ‘Īsā ‘alayhissalām dengan Nabi Muhammad selama kurang lebih 700 tahun. Di dalam Al-Qurān disebutkan:وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِن بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ.“…Dan (aku) memberi kabar gembira akan datang Rasul setelahku bernama Ahmad.” (QS As-Shaff : 6)Waraqah bin Naufal di zaman Jahiliyyah beragama Nasrani. Namun termasuk Nasrani yang masih asli (lurus) dan masih bertauhid. Adapun agama Nasrani sekarang telah banyak perubahan, dan kitab Injīl pun juga banyak mengalami tahrif (perubahan). Mereka terjerumus dan terpengaruh kepada penyembahan kepada berhala dan manusia.Waraqah bisa menulis dengan bahasa Ibrani, bahkan dia menyalin Injīl dengan bahasa Ibrani. Saat itu dia sudah tua dan buta. Kemudian Khadījah berkata kepada Waraqah, “Wahai anak pamanku, dengarkanlah dari pembicaraan anak saudaramu (yaitu Muhammad ﷺ).” Maka Waraqah berkata kepada Muhammad ﷺ, “Wahai anak saudaraku, apa yang terjadi?” Rasūlullāh ﷺ pun menceritakan tentang apa yang terjadi pada dirinya. Lalu Waraqah berkata: “Ini adalah pembawa kabar rahasia yang Allāh turunkan kepada Nabi Mūsā.”Kapan Turunnya WahyuPara ulama berselisih pendapat mengenai kapan turunnya wahyu dari malaikat Jibrīl kepada Rasūlullāh ﷺ. Namun ulama bersepakat bahwasanya hari turunnya adalah hari Senin. Pada pembahasan yang lalu, telah disebutkan hadits ketika Rasūlullāh ﷺ ditanya, “Kenapa engkau berpuasa pada hari Senin?” beliau ﷺ menjawab, “Karena hari Senin adalah hari dimana saya dilahirkan dan hari dimana Allāh menurunkan wahyu kepadaku.” Namun mengenai bulan dan tanggal tepatnya, maka terjadi silang pendapat.Ibnul Qayyim ‘alayhissalām berkata,وَلَا خِلَافَ أَنَّ مَبْعَثَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، وَاخْتُلِفَ فِي شَهْرِ الْمَبْعَثِ. فَقِيلَ: لِثَمَانٍ مَضَيْنَ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ سَنَةَ إِحْدَى وَأَرْبَعِينَ مِنْ عَامِ الْفِيلِ، هَذَا قَوْلُ الْأَكْثَرِينَ، وَقِيلَ: بَلْ كَانَ ذَلِكَ فِي رَمَضَانَ، وَاحْتَجَّ هَؤُلَاءِ بِقَوْلِهِ تَعَالَى: { شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ } قَالُوا: أَوَّلُ مَا أَكْرَمَهُ اللَّهُ تَعَالَى بِنُبُوَّتِهِ أَنْزَلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنَ، وَإِلَى هَذَا ذَهَبَ جَمَاعَةٌ … وَالْأَوَّلُونَ قَالُوا: إِنَّمَا كَانَ إِنْزَالُ الْقُرْآنِ فِي رَمَضَانَ جُمْلَةً وَاحِدَةً فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ إِلَى بَيْتِ الْعِزَّةِ، ثُمَّ أُنْزِلَ مُنَجَّمًا بِحَسَبِ الْوَقَائِعِ فِي ثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ سَنَةً…. وَقِيلَ: كَانَ ابْتِدَاءُ الْمَبْعَثِ فِي شَهْرِ رَجَبٍ“Tidak ada khilaf bahwa diutusnya Nabi (yaitu hari diturunkan wahyu kepada beliau) adalah hari senin. Namun terjadi perselisihan pada bulan apa? Dikatakan bahwa wahyu turun tanggal 8 Rabi’ul Awwal tahun 41 dari tahun gajah, dan ini adalah pendapat mayoritas. Dan dikatakan pula bahwa wahyu turun di bulan Ramadhan, mereka berdalil dengan firman Allahشَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ“Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya al-Qur’an” (QS Al-Baqarah : 185)Mereka berkata, “Begitu Allah memuliakan Nabi dengan kenabian maka Allah turunkan kepadanya al-Qur’an”. Dan ini pendapat sekelompok ulama.Kelompok yang pertama mengatakan bahwa turunnya al-Qur’an di bulan Ramadhan maksudnya adalah turunnya al-Qur’an secara keseluruhan di malam Lailatul Qadar dan Baitul ‘Izzah, lalu diturunkan sedikit demi sedikit berdasarkan peristiwa-peristiwa dalam waktu 23 tahun. Dikatakan juga bahwa permulaan turunnya wahyu adalah di bulan Rajab.” (Zaadul Ma’ad, 1/77-78)Ibnu Hajar berkata :وَحَكَى الْبَيْهَقِيُّ أَنَّ مُدَّةَ الرُّؤْيَا كَانَتْ سِتَّةَ أَشْهُرٍ وَعَلَى هَذَا فَابْتِدَاءُ النُّبُوَّةِ بِالرُّؤْيَا وَقَعَ مِنْ شَهْرِ مَوْلِدِهِ وَهُوَ رَبِيعٌ الْأَوَّلُ بَعْدَ إِكْمَالِهِ أَرْبَعِينَ سَنَةً وَابْتِدَاءُ وَحْيِ الْيَقَظَةِ وَقَعَ فِي رَمَضَانَ“Al-Baihaqi menghikayatkan bahwa masa Nabi bermimipi wahyu adalah selama 6 bulan. Jika demikian, permulaan kenabian dengan mimpi terjadi pada bulan kelahiran beliau yaitu Rabi’ul Awwal ketika beliau persis berumur 40 tahun, dan permulaan wahyu dalam keadaan sadar (tidak tidur) terjadi di bulan Ramadhan.” (Fathul Baari 1/27)Jika tentang bulan turunnya wahyu diperselisihkan (antara Rabi’ul Awwal atau Rajab atau Ramadhan) maka mengenai tanggalnya lebih tidak jelas lagi dan tidak ada dalil yang kuat. Dengan demikian peringatan turunnya al-Qur’an pada tanggal 17 Ramadhan tentu tidak ada dalilnya sama sekali. Bahkan jika kita berpatokan bahwa al-Qur’an turun di bulan Ramadhan di malam Lailatul Qadar maka seharusnya al-Qur’an turun di 10 malam yang terakhir.Pelajaran yang bisa dipetik dari kisah ini :Pertama : Nabi ﷺ tidak mencari wahyu sebagaimana yang diklaim oleh Ibnu Sina bahwasanya kenabian adalah perkara yang bisa dicari. Seandainya Nabi ﷺ mencari wahyu, tentunya ini adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh beliau. Tetapi Nabi ﷺ ketika didatangi malaikat, beliau malah ketakutan. Nabi memang tidak mencari wahyu dan tidak menduga kalau dirinya akan dijadikan seorang Rasul meskipun Beliau telah mengalami hal-hal yang menakjubkan, seperti batu memberi salam kepada Beliau, jantung Beliau dibuka dan dibelah, dan mimpi-mimpi yang selalu terbukti dan terjadi.Kedua : Pentingnya memiliki istri yang shālihah. Lihatlah bagaimana peran Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā. Seorang suami tatkala mendapat masalah maka seorang istri berusaha menenangkan suaminya. Peran Khadījah luar biasa kepada Nabi, mendengarkan keluh kesah suaminya, bahkan membawanya ke Waraqah bin Naufal, salah seorang yang shālih, untuk menjelaskan kondisi Nabi ﷺ.Para dokter mengatakan, apabila ada orang dalam keadaan bersedih dan dia tidak mampu memikul beban itu, maka boleh diungkapkan, tetapi tidak kepada setiap orang. Seharusnya, yang paling utama dan pertama adalah, hendaknya dia menyampaikan keluh kesahnya kepada Allāh, sebagaimana perkataan Ya’qub ‘alayhissalām (bapaknya Nabi Yūsuf):إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya aku hanya mengeluhkan kesedihanku kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.” (QS Yūsuf : 85)Oleh karena itu, hendaknya yang pertama dan utama adalah kita mengeluhkan segala kesulitan kita kepada Rabbul ‘ālamīn, baik melalui shalat kemudian berdo’a kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla ataupun amal Shalih lainnnya. Setelah itu tidak masalah jika kita pergi ke sebagian orang untuk mencari solusi. Sebagaimana Nabi mengeluhkan kepada istrinya. Karenanya memiliki istri shālihah dan pengertian adalah hal yang sangat indah, bisa mengurangi beban suaminya. Ini juga diantara tanda cerdasnya Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā, beliau mengantarkan Nabi ﷺ kepada Waraqah bin Naufal, seorang yang shālih yang mampu memberi nashihat.Ketiga : Orang yang selalu melakukan kebaikan karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla niscaya Allāh tidak akan menghinakan dia selamanya. Ini adalah sunnatullāh yang tidak akan mungkin berubah. Orang yang bersosialisasi, bergaul dan berinteraksi karena Allāh, bukan karena cari muka atau perhatian atau pujian, maka Allāh tidak akan pernah menghinakan dia.Bahkan Khadījah menashihati Nabi dengan mengatakan:كَلاَّ أَبْشِرْ فَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ“Sekali-kali tidak, bergembiralah! Demi Allah sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah, sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah.” (HR. Al-Bukhari I/4 no. 3 dan Muslim I/139 no. 160)Karena itu, orang yang kehidupannya penuh dengan membantu orang lain, dia tidak akan dihinakan oleh Allāh, dengan syarat dia membantu dengan ikhlash.Rasūlullāh ﷺ bersabda dalam haditsnya:عن أبي أمامة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : صَنَائِعُ الْمَعْرُوفِ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ ، وَصَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ ، وَصِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيدُ فِي الْعُمُرArtinya: “Abu Umamah Al Bahily radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Perbuatan kebaikan akan mencegah kejadian buruk dan sedekah yang tersembunyi akan memadamkan kemurkaan Rabb serta menyambung hubungan silaturahim dapat menambah umur.” (HR. Ath Thabrani dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no, 3797)Para ulama mengatakan “Barangsiapa yang ingin husnul khātimah hendaknya dia berbuat baik kepada orang lain agar Allāh anugerahkan kepadanya husnul khātimah.”Keempat : Kisah ini juga menjadi dalil bolehnya memuji orang lain jika ada maslahatnya. Karena Khadijah memuji Nabi ﷺ. Imām Nawawi ‘alayhissalām berkata :وَفِيهِ مَدْحُ الْإِنْسَانِ فِي وَجْهِهِ فِي بَعْضِ الْأَحْوَالِ لِمَصْلَحَةٍ“Hadits ini menunjukan bolehnya memuji seseorang di hadapannya dalam sebagian keadaan karena ada kemaslahatan.” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 2/2002)Namun hukum asal memuji seseorang dihadapannya adalah haram,عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ، قَالَ: قَامَ رَجُلٌ يُثْنِي عَلَى أَمِيرٍ مِنَ الْأُمَرَاءِ، فَجَعَلَ الْمِقْدَادُ يَحْثِي عَلَيْهِ التُّرَابَ، وَقَالَ: «أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ»Dari Abu Ma’mar ia berkata, “Seseorang berdiri sambil memuji salah seorang pemimpin dari para pemimpin, tiba-tiba al-Miqdaad menaburkan tanah kepadanya, dan berkata, “Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk menaburkan tanah ke wajah-wajah orang-orang yang tukang memuji.” (HR Muslim no 3002)[8]Dalam riwayat yang lain Nabi berkata:إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ، فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمِ التُّرَابَ“Jika kalian melihat orang-orang yang tukang memuji maka taburkanlah tanah ke wajah mereka.” (HR Muslim no 3002)Nabi juga bersabda:ذَبْحُ الرَّجُلِ أَنْ تُزَكِّيَهُ فِي وَجْهِهِ“Menyembelih seseorang adalah engkau memujinya di hadapannya.” (dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami’ no 3427)Dari Abu Bakrah ia berkata :أَنَّ رَجُلًا ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَثْنَى عَلَيْهِ رَجُلٌ خَيْرًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ – يَقُولُهُ مِرَارًا – إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ مَادِحًا لاَ مَحَالَةَ فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ كَذَا وَكَذَا، إِنْ كَانَ يُرَى أَنَّهُ كَذَلِكَ، وَحَسِيبُهُ اللَّهُ، وَلاَ يُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا“Ada seseorang yang disebutkan di sisi Nabi ﷺ, kemudian ada seseorang yang memuji orang tersebut. Maka Nabi berkata, “Celaka engkau, engkau telah memotong leher temanmu” -beliau mengucapkannya berulang-ulang-. “Jika salah seorang dari kalian harus memuji temannya maka hendaknya ia berkata: Menurutku si Fulan demikian, sesungguhnya ia terlihat (dzahirnya) demikian, dan Allah yang mengisabnya, dan aku tidak akan mendahului Allah dalam merekomendasi seseorang.” (HR al-Bukhari no 6061 dan Muslim no 3000)Dari Abu Musa al-Asy’ari ia berkata :سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ وَيُطْرِيهِ فِي مَدْحِهِ، فَقَالَ: «أَهْلَكْتُمْ – أَوْ قَطَعْتُمْ – ظَهَرَ الرَّجُلِ»Nabi ﷺ mendengar seseorang memuji seseorang yang lain namun ia berlebih-lebihan dalam memujinya, maka Nabi berkata, “Kalian telah membinasakannya (atau Nabi berkata : Kalian telah memotong punggung sang lelaki”) (HR Al-Bukhari no 2663)Ini menunjukkan bahwa pujian itu bisa membahayakan. Seseorang bisa menjatuhkan orang lain lantaran pujian. Betapa banyak orang yang awalnya ikhlash, namun tatkala dipuji berubahlah hatinya. Ikhlash yang selama ini dia kumpulkan dan bina menjadi rusak gara-gara pujian. Oleh karena itu, banyak orang yang menjadi rusak karena pujian.Di sisi lain, kita boleh memuji seseorang, sebagaimana hadīts tentang pujian Khadījah terhadap suaminya. Menurut para ulama, diperkenankan memuji jika ada mashlahatnya. Contohnya orang yang sedang “jatuh” maka saat itu kita puji dia untuk membangkitkan kepercayaan dirinya. Demikian juga tatkala ada seseorang yang dijatuhkan tanpa hak, lalu kita ingin menjelasan kebaikan orang tersebut dalam rangka membela harga dirinya maka ini tidaklah mengapa. (lihat At-Tanwiir Syar al-Jaami’ Ash-Shogiir, As-Shon’aani 6/164). Selama ada mashlahatnya, maka pujian itu diperbolehkan, asal tidak berlebihan dan sesuai dengan kenyataan yang ada.An-Nawawi berkata :ذَكَرَ مُسْلِمٌ فِي هَذَا الْبَابِ الْأَحَادِيثَ الْوَارِدَةَ فِي النَّهْيِ عَنِ الْمَدْحِ وَقَدْ جَاءَتْ أَحَادِيثُ كَثِيرَةٌ فِي الصَّحِيحَيْنِ بِالْمَدْحِ فِي الْوَجْهِ قَالَ الْعُلَمَاءُ وَطَرِيقُ الْجَمْعِ بَيْنَهَا أَنَّ النَّهْيَ مَحْمُولٌ عَلَى الْمُجَازَفَةِ فِي الْمَدْحِ وَالزِّيَادَةِ فِي الْأَوْصَافِ أَوْ عَلَى مَنْ يُخَافُ عَلَيْهِ فِتْنَةٌ مِنْ إِعْجَابٍ وَنَحْوِهِ إِذَا سَمِعَ الْمَدْحَ وأما من لايخاف عَلَيْهِ ذَلِكَ لِكَمَالِ تَقْوَاهُ وَرُسُوخِ عَقْلِهِ وَمَعْرِفَتِهِ فَلَا نَهْيَ فِي مَدْحِهِ فِي وَجْهِهِ إِذَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ مُجَازَفَةٌ بَلْ إِنْ كَانَ يَحْصُلُ بِذَلِكَ مَصْلَحَةٌ كَنَشَطِهِ لِلْخَيْرِ وَالِازْدِيَادِ مِنْهُ أَوِ الدَّوَامِ عَلَيْهِ أَوِ الِاقْتِدَاءِ بِهِ كَانَ مستحبا والله أعلم“Al-Imam Muslim dalam bab ini menyebutkan hadits-hadits yang melarang pujian. Telah datang hadits-hadits yang banyak -dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim- tentang bolehnya memuji di hadapan orang yang dipuji. Para ulama berkata: Jalan mengkompromikannya adalah larangan memuji dibawakan kepada pujian yang mengada-ada, atau pujian yang berlebihan dalam mensifati, atau pujian terhadap orang yang dikhawatirkan terfinah dengan ujub dan yang semisalnya jika ia mendengar pujian.Adapun orang yang tidak dikhawatirkan padanya hal-hal tersebut karena sempurnanya ketakwaannya atau kuatnya akalnya dan makrifatnya, maka tidak terlarang untuk memujinya di hadapannya jika pujian tersebut tidak mengada-ada. Bahkan jika dengan demikian bisa menimbulkan kemaslahatan seperti menjadikannya semangat dalam melakukan kebajikan atau semakin semangat dalam kebajikan atau semakin kontinyu (istiqamah) dalam kebaikan atau agar bisa diteladani maka hukum memuji tersebut menjadi mustahab/dianjurkan.” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 18/126)Yang menyedihkan sering kita mendapati para ahlul batil saling memuji diantara mereka untuk melariskan kebatilan mereka, sementara para pembela kebenaran terkadang ragu untuk menyokong dan mendukung saudaranya yang juga sedang berjuang membela kebenaran, bahkan terkadang sebagian mereka menjatuhkan sebagian yang lain. Wallahul musta’aan.Kelima : Dakwah kebenaran itu pasti selalu memiliki musuh. Saat Rasūlullāh ﷺ bertanya “Apakah aku akan dimusuhi?”, maka kata Waraqah Bin Naufal “Tidak ada seorang pun yang datang dengan seperti apa yang kau bawa, kecuali akan dimusuhi.” Maka suatu hal yang mustahil jika dalam berdakwah akan selalu mulus.Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِّنَالْمُجْرِمِينَ ۗ“Dan demikianlah Kami jadikan bagi setiap seorang Nabi musuh dari orang-orang yang jahat.” (QS Al-Furqān : 31)وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا“Dan demikianlah Kami jadikan bagi setiap Nabi musuh-musuh yang terdiri dari syaithān-syaithān manusia dan jin, mereka saling membisikkan di antara mereka perkataan-perkataan yang indah.” (QS Al-An’ām : 112)Yaitu, perkataan yang indah untuk menjatuhkan seorang Nabi. Apabila Rasūlullāh ﷺ yang begitu lembut, berakhlaq mulia, yang santun dan memiliki bahasa yang indah dalam menyampaikan, tetap saja dimusuhi, lantas bagaimana kita yang kerap kali bersikap kasar dan tidak sabar. Jelas lebih mudah untuk dimusuhi.Oleh karena itu, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ“Adapun hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan, “Salam”. (QS Al-Furqān : 63)Menurut sebagian ulama, ayat di atas merupakan dalil bahwa pasti ada orang-orang bodoh yang akan menghina di setiap waktu dan zaman.Allāh Subhānahu wa Ta’āla juga berfirman:وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr: 1-3).Apabila seseorang itu telah menyampaikan kebenaran, maka konsekuensinya dia akan mendapatkan gangguan. Untuk itulah, ayat setelahnya Allāh mengatakan وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ. (saling berwasiatlah di dalam kesabaran)Perhatikan pula ucapan Luqmān kepada putranya:يَا بُنَيَّ أَقِمْ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنْ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ“Wahai putraku, dirikanlah shalat, serulah kepada kebaikan dan cegahlah kemungkaran dan sabarlah atas apa yang menimpamu.” (QS Luqmān : 17)Orang yang beramar ma’ruf nahi munkar pasti akan mengalami gangguan. Karena dia sedang menahan syahwat manusia. Sehingga amar ma’ruf nahi munkar butuh perjuangan dan harus memperhatikan mashlahah dan mudharatnya, tidak semua orang bisa menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.Keenam : Dalam riwayat lain disebutkan, Waraqah berkata kepada Khadijah,لَتُكَذِّبَنَّهُ وَلَتُؤْذِيَنَّهُ وَلَتُخْرِجَنَّهُ”Sungguh kaumnya akan mendustakan dia (Muhammad), Sungguh kaumnya akan menyakiti dia, Sungguh kaumnya akan mengusir dia” (Ini adalah riwayat Ibnu Ishaaq, sebagaimana disebutkan oleh al-‘Iraqi dalam Tarh At-Tatsrib fii Syarh At-Taqrib, 4/196)As-Suhaili berkata,فِي هَذَا دَلِيلٌ عَلَى حُبِّ الْوَطَنِ وَشِدَّةِ مُفَارَقَتِهِ عَلَى النَّفْسِ فَإِنَّهُ قَالَ لَهُ «لَتُكَذِّبَنَّهُ» فَلَمْ يَقُلْ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ «وَلَتُؤْذِيَنَّهُ» فَلَمْ يَقُلْ لَهُ شَيْئًا ثُمَّ قَالَ «وَلَتُخْرِجَنَّهُ» ، فَقَالَ أَوَ مُخْرِجِيَّ هُمْ قَالَ وَأَيْضًا فَإِنَّهُ حَرَمُ اللَّهِ وَجِوَارُ بَيْتِهِ وَبَلْدَةُ أَبِيهِ إسْمَاعِيلَ؛ فَلِذَلِكَ تَحَرَّكَتْ نَفْسُهُ عِنْدَ ذِكْرِ الْخُرُوجِ مِنْهُ مَا لَمْ تَتَحَرَّكْ قَبْلَ ذَلِكَ”Ini adalah dalil akan kecintaan terhadap kampung halaman dan beratnya jiwa untuk berpisah dari kampung halaman. Karena sewaktu Waraqah berkata kepada beliau, “Kaumnya (Quraisy) akan mendustakannya” maka Rasulullah tidak berkomentar apapun. Kemudian sewaktu dikatakan “Kaumnya akan menyakitinya” Rasulullah juga tidak berkomentar apapun. Namun saat Waraqah berkata, “Kaumnya akan mengusirnya”, maka Nabi berkata, “Apakah mereka akan mengusirku?” Terlebih lagi Mekah adalah tanah Haram, tempat ka’bah Allah, dan negeri nenek moyangnya Isma’il. Karenanya jiwa Nabi tergerak/terusik tatkala dikatakan ia akan diusir dari kampung halamannya, padahal sebelumnya jiwanya tidak terusik.” (Dinukil oleh al-‘Iraqi dalam Tarh At-Tatsrib fii Syarh At-Taqrib, 4/196)Rasulullah heran, mengapa dirinya diusir? Mengapa ia harus pergi dari negerinya? Sementara Rasulullah mengetahui bahwa orang-orang menghormati beliau. Beliau adalah cucu dari Abdul Mutthalib, pimpinan orang Quraisy, Nabi juga terkenal sebagai orang yang amanah dan dipuji oleh orang-orang Quraisy. Waraqah menjawab, ”benar, mereka akan mengusirmu, tidak seorangpun yang datang, seperti yang apa kau bawa yaitu wahyu dari Allah, kecuali akan diusir.” Waraqah melanjutkan, ”Seandainya, aku masih hidup saat engkau akan diusir, niscaya aku akan menolongmu dengan pertolongan yang kuat.” Tidak lama kemudian, Waraqah bin Naufal meninggal, dan wahyu pun terputus (tidak turun wahyu).Ini juga menunjukan beratnya seseorang meninggalkan negerinya. Saat Rasulullah ﷺ akan meninggalkan kota mekkah, beliau berkataمَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ“Betapa baiknya engkau (wahai kota Mekah), dan betapa aku mencintaimu. Kalau bukan karena kaumku mengusirku darimu tentu aku tidak akan tinggal di kota selain engkau.” (HR At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani)وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خرجْتُ“Demi Allah, engkaulah bagian bumi Allah yang paling baik dan paling aku cintai. Andai kata, aku tidak diusir oleh kaumku, aku tak akan meninggalkanmu, wahai Makkah.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani)Allah subhanahu wata’ala menguji Rasulullah ﷺ dengan meninggalkan kampungnya. Tatakala Nabi dikatakan akan didustai maka Nabi diam, akan disakiti Nabi pun diam, tetapi saat dikatakan bahwa beliau akan diusir, barulah beliau tergerak dan heran. Hal ini disebabkan karena meninggalkan kampung halaman adalah perkara yang berat. Oleh karena itu, kaum Muhajirin mendapatkan keistimewaan lebih dibanding kaum anshar. Karena Kaum Muhajirin mendapaatkan cobaan lebih berat yaitu meninggalkan kampung halaman.Kita mendapatkan kenikmatan berbangsa dan bertanah air di negeri yang kita cintai ini. Banyak saudara-saudara kita yang tersiksa di negeri nya bahkan terusir dari negerinya. Jangan sampai kita menggangu keamanan di negara kita, mari berusaha menjaga stabilitas keamanan di negeri kita. Karena bila keamanan sudah terganggu (seperti pemberontakan, revolusi) maka berhati-hatilah. Yang terjadi adalah dakwah akan menjadi susah, ekonomi menjadi susah dan mencari nafkah pun akan susah. Bila hal ini terjadi maka orang-orang kafirlah yang akan senang karena akan punya kesempatan untuk menguasai negeri kita. Mari kita jaga keamanan negeri kita, jangan sampai kita terusir atau tidak merasa tinggal di negeri kita sendiri. Negeri kita ini diraih dengan perjuangan dan kalimat “Allahu Akbar”, para pahlawan kita adalah mayoritas orang Islam yang mengusir penjajah. Mari kita jaga Negeri kita ini.Ketujuh: Waraqah bin Naufal adalah lelaki yang pertama masuk Islam sebelum Nabi berdakwah, sedangkan setelah berdakwah, lelaki pertama adalah Abu Bakar radiyallahu anhu. Bukti Waraqah telah masuk Islam adalah saat berkata, ”sungguh, bila aku masih muda saat engkau sedang diusir, niscaya aku akan menolong engkau dengan pertolongan yang kuat.” Waraqah Muslim dan beriman kepada Nabi serta ada dalil yang menyatakan bahwa beliau masuk surga. Ketika Waraqah wafat Rasulullah ﷺ bersabda,لا تَسبُّوا ورقةَ بنَ نوفلٍ، فإنِّي رأيتُ له جَنةً أو جَنتينِ“Jangan kalian cela Waraqah bin Naufal. Sesungguhnya aku melihat dia memiliki satu atau dua taman (di surga).” (HR. al-Hakim 4211. Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shahihah 405).Kedelapan: Menyebutkan aib seseorang bukan dalam rangka mencela bukanlah ghibah. Sebagaimana di hadits turunnya wahyu ini disebutkan bahwa Waraqah sudah tua dan buta. Hal ini bukanlah Ghibah karena bermaksud untuk menjelaskan bukan untuk mencela. Permisalan yang lain, di suatu tempat ada dua orang yang bernama Joko, yaitu Joko kurus dan gemuk. Karena maksudnya adalah untuk menjelaskan dan bukan mencela, maka hal ini tidak dikategorikan ghibah.Kesembilan : Diantara dalil bahwasanya Al-Qurān benar-benar datang dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla yaitu dalam surat Al-‘Alaq, yaitu:الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (٤)“Yang mengajarkan dengan pena.” (QS Al-‘Alaq : 4)Sementara Rasūlullāh ﷺ tidak bisa baca dan tulis. Orang-orang Arab tahu bahwa Rasūlullāh ﷺ tidak bisa membaca dan menulis, namun beliau membawakan ayat yang intinya disuruh membaca dan disuruh menulis. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qurān bukan dari Nabi ﷺ.Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :وَمَا كُنْت تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَاب وَلَا تَخُطّهُ بِيَمِينِك إِذًا لَارْتَابَ الْمُبْطِلُونَ“Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al-Qurān) sesuatu Kitab pun, dan kamu tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu; andai kata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang (ahli bathil) yang mengingkari (mu).” (Al-‘Ankabūt 48)Wahyu TerputusMalaikat Jibrīl sempat tidak datang lagi kepada Rasūlullāh ﷺ. Wahyu sempat terputus, ada yang mengatakan 3 hari atau 40 hari, sementara Rasūlullāh ﷺ merasa rindu ingin bertemu kembali dengan malaikat Jibrīl. Maka Rasūlullāh ﷺ kembali ke gua Hirā namun beliau tidak bertemu dengan malaikat Jibrīl.Di sini ada suatu riwayat yang sering dijadikan dalil oleh orang-orang Orientalis (Nashrani) dan orang-orang Syi’ah untuk mencela Islam, disebutkan riwayatnya dalam Shahih Al-Bukhari. Karena dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa Nabi ingin melemparkan dirinya dari puncak gunung (gua Hirā), seakan-akan ingin bunuh diri tatkala malaikat Jibrīl tidak datang-datang.Riwayat tersebut :Az-Zuhri (yaitu seorang tabi’in yang meriwayatkan dari ‘Urwah dari Aisyah) berkata :وَفَتَرَ الوَحْيُ فَتْرَةً حَتَّى حَزِنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِيمَا بَلَغَنَا، حُزْنًا غَدَا مِنْهُ مِرَارًا كَيْ يَتَرَدَّى مِنْ رُءُوسِ شَوَاهِقِ الجِبَالِ، فَكُلَّمَا أَوْفَى بِذِرْوَةِ جَبَلٍ لِكَيْ يُلْقِيَ مِنْهُ نَفْسَهُ تَبَدَّى لَهُ جِبْرِيلُ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، إِنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ حَقًّا، فَيَسْكُنُ لِذَلِكَ جَأْشُهُ، وَتَقِرُّ نَفْسُهُ، فَيَرْجِعُ، فَإِذَا طَالَتْ عَلَيْهِ فَتْرَةُ الوَحْيِ غَدَا لِمِثْلِ ذَلِكَ، فَإِذَا أَوْفَى بِذِرْوَةِ جَبَلٍ تَبَدَّى لَهُ جِبْرِيلُ فَقَالَ لَهُ مِثْلَ ذَلِكَ“Dan wahyu pun terputus (tertunda turunnya) hingga Rasulullah ﷺ merasa sedih -sebagaimana yang sampai kepada kami- yaitu begitu sangat sedihnya, hingga beliau sering pergi di siang hari ke puncak gunung untuk menjatuhkan dirinya dari ujung puncak-puncak gunung. Setiap kali beliau sudah sampai di ujung puncak gunung untuk melemparkan dirinya maka Jibril pun muncul padanya lalu berkata, “Wahai Muhammad! Sesungguhnya engkau adalah utusan Allah yang benar.” Maka tenanglah kegoncangannya dan tenanglah jiwanya, maka iapun kembali. Jika terputusnya wahyu lama maka iapun pergi untuk melakukan tindakan yang sama. Dan jika beliau sudah tiba di ujung puncak gunung maka Jibril pun muncul dan berkata kepadanya dengan perkataan yang sama.” (HR Al-Bukhari no 3 dan tambahan Az-Zuhri di no 6982)Menurut orang-orang Nasrani dan orientalis : “tidak mungkin Nabi berkeinginan bunuh diri?”. Sementara kelompok yang lain, mereka berkata: “Shahih Bukhari rusak, Karena di dalamnya ada riwayat Nabi ﷺ ingin bunuh diri.”Kelompok yang dimaksud adalah kaum Syi’ah yang memang tidak beriman dengan Shahih Bukhari. Mereka memiliki buku hadits sendiri. Jika mereka menukil dari Shahih Bukhari, ini artinya mereka hanya mencari pendapat yang mendukung pendapat mereka saja.Maka bantahan terhadap ke-2 golongan di atas adalah:⑴ Riwayat ini lemah karena dari periwatan Az-Zuhri secara mu’allaq (balaghat Az-Zuhri) -sebagaimana di atas-. Perlu diketahui, bahwa tidak semua hadits yang ada dalam Shahih Bukhari adalah shahih. Ada beberapa hadits yang statusnya mu’allaq (tergantung) atau tanpa sanad lengkap. Para ulama membedakan, ada hadits mu’allaq yang shahih yaitu apabila ada dalam riwayat yang lain sanad yang shahih yang menyambungkan sanad yang mu’allaq tersebut. Kalau ternyata tidak ada sanad yang menyambungkannya (atau ada sanad yang menyambungkannya akan tetapi lemah) maka dihukumi oleh para ulama tidak shahih⑵ Rasūlullāh ﷺ belum bunuh diri, hanya timbul keinginan dalam dirinya saking sedihnya. Dan ini menunjukkan sifat manusiawinya Rasūlullāh ﷺ. Apalagi di awal-awal menjadi seorang Nabi.⑶ Menunjukkan bahwa Rasūlullāh ﷺ sejatinya adalah manusia yang ma’shum.Ma’shum bukan berarti tidak pernah salah, namun ma’shum yaitu ketika beliau salah langsung ditegur atau diingatkan oleh Allāh. Rasūlullāh ﷺ pernah melakukan beberapa kesalahan dan langsung ditegur oleh Allāh, contohnya:– KetikaRasūlullāh ﷺ mengharamkan madu karena ingin menyenangkan sebagian istrinya. Maka Allāh tegur:يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ ۖ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Wahai Nabi, Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (At-Tahrīm 1)– Ketika datang ‘Abdullāh bin Ummi Maktum ingin meminta didakwahi oleh Nabi sementara Nabi sedang sibuk mendakwahi pembesar-pembesar Quraisy, maka Nabi pun berpaling dari Ibnu Maktum. Kemudian Allāh menegurnya:عَبَسَ وَتَوَلَّىٰ أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَىٰ“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling karena telah datang seorang buta kepadanya.” (QS ‘Abasa : 1-2)Padahal ‘Abdullah bin Ummi Maktum tidak bisa melihat Rasūlullāh ﷺ bermuka masam karena dia buta, tetapi Allāh tahu bahwa Nabi salah.(4) Ada riwayat yang shahih tanpa ada kisah Rasūlullāh ﷺ ingin bunuh diri dimana Rasūlullāh ﷺ bersedih dan rindu ingin bertemu dengan malaikat Jibrīl, lantaran ingin mendengar firman Allāh yang begitu indah.بَيْنَا أَنَا أَمْشِي إِذْ سَمِعْتُ صَوْتًا مِنَ السَّمَاءِ، فَرَفَعْتُ بَصَرِي، فَإِذَا المَلَكُ الَّذِي جَاءَنِي بِحِرَاءٍ جَالِسٌ عَلَى كُرْسِيٍّ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، فَرُعِبْتُ مِنْهُ، فَرَجَعْتُ فَقُلْتُ: زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي ” فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى: {يَا أَيُّهَا المُدَّثِّرُ. قُمْ فَأَنْذِرْ} إِلَى قَوْلِهِ {وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ} فَحَمِيَ الوَحْيُ وَتَتَابَعَTatkala sedang berjalan, tiba-tiba saya mendengar suara dari langit, maka saya mengangkat pandanganku. Tiba-tiba saya melihat malaikat yang tadinya bertemu di Gua Hirā sedang duduk diatas kursi antara langit dan bumi. Sayapun takut kepadanya. Kemudian saya pulang kembali bertemu Khadījah, maka aku berkata: “Selimutilah aku!, selimutilah aku !” Maka turunlah ayat berikutnya;يَا أَيُّهَا المُدَّثِّرُ. قُمْ فَأَنْذِرْ(Wahai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatan !) hingga firmanNyaوَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ(Dan kesyirikan, tinggalkanlah) (QS Al-Muddatstsir : 1-5). Setelah itu wahyu turun terus dan tidak terputus. (HR Al-Bukhari no 4 dari hadits Jabir bin Abdillah Al-Anshari radhiallahu ‘anhu)Para ulama menyebutkan diantara hikmah terputusnya wahyu adalah :Agar rasa takut Nabi hilang lalu timbul kerinduan pada dirinya untuk kembali mendengarkan wahyu (lihat Fathul Baari 1/27)Untuk menekankan bahwa wahyu itu adalah hak Allah, kapan Allah berkehendak Allah akan menurunkan wahyu, dan jika Allah tidak berkehendak maka Allah tidak akan menurunkan wahyu. (lihat Fiqh as-Siroh, Dr Abdul Karim Zaid hal 133)Setelah turun ayat قُمْ فَأَنْذِرْ  (Bangunlah dan berilah peringatan!) maka sadarlah Rasūlullāh ﷺ bahwa beliau adalah seorang Rasul. Keanehan-keanehan yang selama ini beliau rasakan sejak kecil hingga dewasa, seperti dibelah dadanya, batu yang memberi salam, dan lain-lain akhirnya terungkap. Beliau sadar bahwa beliau adalah seorang utusan Allah. Ternyata semua itu adalah persiapan yang dipersiapkan pada dirinya untuk menjadi seorang Rasul. Setelah turun ayat-ayat ini maka Rasūlullāh ﷺ memulai dakwahnya.==============Footnote:[1] Jika ada yang bertanya, bukankah ‘Āisyah tidak bertemu dengan kejadian tersebut (yaitu turunnya Wahyu pertama kali), bahkan mungkin beliau belum lahir. Maka dijawab, bahwa para ulama ahlul hadits telah sepakat, apabila seorang shahābat meriwayatkan suatu hadits tentang peristiwa yang dia tidak mengalaminya sendiri maka hadits tersebut tetap dianggap hadits yang shahīh (selama sanadnya juga shahih). Karena shahābat tersebut bisa saja mendengar Nabi bercerita tentang masa lalunya, atau sahabat tersebut mendengar dari shahābat yang lain yang menghadiri peristiwa tersebut.‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā meskipun tidak mendapati zaman turunnya wahyu, akan tetapi sangat mungkin beliau mengetahuinya dan mendengarkan kisah tersebut langsung dari suaminya, Nabi Muhammad ﷺ.[2] Dan ini adalah pendapat yang dipilih oleh Al-Alusi dalam tafsirnya. Ia berkata :وفسر التَّحَنُّثُ بالتَّحَنُّف أي اتباع الحنيفية وهي دين إبراهيم عليه الصلاة والسلام، والفاء تبدل ثاء في كثير من كلامهم … والذي ينبغي أن يرجح كون ذلك من شرع إبراهيم عليه السلام لأنه من ذريته عليهما الصلاة والسلام وقد كلفت العرب بدينه“Dan التَّحَنُّثُ  at-Tahannuts ditafsirkan dengan التَّحَنُّف  yaitu mengikuti al-Hanifiyah yaitu agama Ibrahim ‘alahis salam. Huruf ف sering diganti dengan huruf  ثdalam bahasa Arab. Dan yang hendaknya dikuatkan adalah Nabi beribadah dengan syari’at Nabi terdahulu yaitu syari’at Nabi Ibrahim ‘alaihis salam karena Nabi Muhammad termasuk keturunan Nabi Ibrahim, dan orang-orang Arab telah dibebani untuk beribadah dengan agama Nabi Ibrahim.” (Ruuh al-Ma’aani 13/58)[3] Ibnu Sina berkata,إنّ النّبي بما له من قوة قدسية يستطيع أن يتصل بالملك، ولأنّ الملك عقل مجرد، والعقل لا يستطيع أن يدرك الأشياء إلاّ مجردة عن الزمان، فإنّ الوحي في هذه الحالة يكون عبارة عن إلقاء الشيء إلى النّبي بلا زمان، وذلك بواسطة الملك، فتأتي قوة المخيلة في النّبي فتتلقى هذا الغيب عن العقل الفعّال، وتتصوره بصورة الحروف والأشكال المختلفة. كما تتصور الملك بصورة بشرية. والنّبي لا يصل إلى هذه الحالة إلا بعد استعداده وصفاء نفسه إلى درجة تجعلها أهلاً لذلك.“Sesungguhnya Nabi dengan kekuatan sucinya ia mampu untuk berkontak dengan malaikat, dan karena malaikat adalah akal yang murni, dan akal tidaklah bisa menangkap perkara-perkara kecuali jika terlepas dari waktu. Karena wahyu dalam kondisi demikian adalah ibarat dari penyampaian sesuatu kepada Nabi tanpa terikat dengan waktu, yaitu dengan perantara malaikat. Maka datanglah kekuatan pengkhayalan pada diri Nabi kemudian ia menerima perkara yang gaib ini dari akal yang aktif, lalu menggambarkan wahyu tersebut dalam bentuk huruf-huruf dan bentuk-bentuk yang beragam, sebagaimana menggambarkan malaikat dalam bentuk manusia. Dan Nabi tidaklah sampai pada kondisi seperti ini kecuali setelah persiapan dan penyucian jiwa hingga pada tingkatan jiwanya siapa untuk hal ini.” (Ar-Risaalah al-‘Arsyiah hal 12)[4] Ibnu Taimiyyah berkata :ولهذا كان قولهم في النبوة أنها مكتسبة وأنها فيض يفيض على روح النبي إذا استعدت نفسه لذلك فمن راض نفسه حتى استعدت فاض ذلك عليه وان الملائكة هي ما يتخيل في نفسه من الخيالات النورانية وكلام الله هو ما يسمعه في نفسه من الأصوات بمنزلة ما يراه النائم في منامه“Oleh karena itu, pendapat mereka tentang kenabian bahwasanya kenabian itu bisa diusahakan, dan bahwasanya kenabian itu adalah curahan ilmu yang tercurahkan kepada ruh Nabi jika jiwa sang Nabi sudah bersiap untuk itu, barang siapa yang melatih jiwanya hingga siap, maka curahan ilmu tersebut akan tercurahkan kepadanya. Dan sesungguhnya malaikat itu hanyalah khayalan cahaya yang terkhayalkan di jiwanya, dan firman Allah itu apa yang didengar oleh jiwanya berupa suara-suara sebagaimana apa yang dilihat oleh seseorang dalam tidurnya.” (Ar-Radd ‘ala al-Manthiqiyin, hal. 277)Inilah pendapat Ibnu Sina, Ibnu Sab’in al-Maghribi, dan as-Sahrawardi. Sampai-sampai sebagian mereka pergi ke gua Hira’ lalu bertapa di sana, dan berlatih di sana, dengan berharap datang suara قُمْ فَأَنْذِرْ “Bangunlah dan beri peringatan” (lihat Majmuu’ Al-Fataawaa 7/588, Syarh al-Aqidah al-Ashfahinyah hal 157, ar-Radd ala al-Manthiqiyiin hal 483-484)Oleh karena itu, pendapat Ibnu Sina bahwa kenabian bisa diusahakan merupakan kekufuran. Ibnu Sina meskipun terkenal di kalangan kaum Muslimin, akan tetapi dia memiliki pemikiran yang berbahaya. Contohnya dia berpendapat bahwasanya alam ini sudah ada sejak dahulu, tidak diciptakan, tapi sudah ada sejak zaman azali. Hal ini ditentang keras oleh Al-Ghazaliy. Pendapatnya yang lain bahwasanya Allāh tidak mengetahui ilmu secara detail, Allāh hanya mengetahui ilmu secara global. Ini juga pendapat yang berbahaya.[5] Perkataan Aisyah  بَوَادِرُهُ: yaitu daging yang berada di antara pundak dan leher, tatkala seseorang mengalami ketakutan maka daging tersebut akan gemetar. (Lihat Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim no 2/200)[6] Para ulama khilaf tentang apa yang dikhawatirkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ada banyak pendapat terkait hal ini, diantaranya adalah Rasulullah takut gila, karena melihat makhluk yang aneh, yang mana biasanya orang gila suka melihat hal-hal yang aneh. Pendapat lain mengatakan, Rasulullah takut mati karena mengalami hal yang luar biasa dengan dipeluk oleh makhluk yang aneh sampai dada bergetar, diliputi rasa takut luar biasa dan lain-lain. Ada yang mengatakan juga, Rasulullah khawatir jangan-jangan mendapatkan sakit yang berkepanjangan karena melihat makhluk yang aneh. Intinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam takut akan sesuatu yang menimpa dirinya. (Ibnu Hajar menyebutkan sekitar 12 pendapat para ulama tentang hal ini, Fathul Baari 1/24)[7] Timbul pertanyaan, bagaimana Khadijah mengetahui bahwa sifat-sifat ini tidak akan dihinakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala? Padahal suaminya belum menjadi Nabi? Menurut Ibnu Hajar rahimahumullah, Khadijah radiyallahu ta’ala anhuma mengetahui melalui pengamatan. Ibnu Hajar berkata :ثُمَّ اسْتَدَلَّتْ عَلَى مَا أَقْسَمَتْ عَلَيْهِ مِنْ نَفْيِ ذَلِكَ أَبَدًا بِأَمْرٍ اسْتِقْرَائِيٍّ“Kemudian Khadijah berdalil atas apa yang ia sumpahkan yaitu berupa penafian yang dikawatirkan Nabi selamanya, yaitu beliau berdalil dengan istiqra’(pengamatan berdasarkan pengalaman)” (Fathul Baari 1/24)Khadijah mengamati dalam hidupnya orang-orang yang mempunyai sifat-sifat seperti ini tidak pernah dihinakan Allah dalam hidupnya. Beliau berdalil bukan dengan dalil/nash karena belum ada (Rasulullah belum/baru saja akan menjadi Nabi) tetapi dengan pengamatan dari kenyataan yang ada saat itu. Bahwa orang yang mempunyai sifat-sifat mulia seperti yang disebutkan di atas tidak akan dihinakan Allah meskipun orang kafir, Allah akan membalasnya di dunia tetapi untuk akhirat urusan yang berbeda.[8] Ada beberapa pendapat tentang makna “menaburkan tanah” dalam hadits ini :Yaitu menaburkan tanah sesuai dengan dzhahir hadits, dan inilah yang dipahami dan dipraktikan oleh Al-Miqdad bin al-Aswad rahiallahu ‘anhuYaitu para amir (pemimpin) tidak usah memberi hadiah kepada para tukang puji tersebutYaitu jika kalian dipuji maka sebutkanlah -kepada yang memuji- bahwasanya kalian berasal dari tanah, sehingga kalianpun menjadi tawadhu dan tidak ujub (lihat Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim, An-Nawawi 18/128)

Manhajus Salikin: Syarat Shalat, Menghadap Kiblat #02

Download   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 فَإِنْ عَجَزَ عَنِ اسْتِقْبَالِهَا لَمَرَضٍ أَوْ غَيْرِهِ سَقَطَ كَمَا تَسْقُطُ جَمِيْعُ الوَاجِبَاتِ بِالعَجْزِ عَنْهَا قاَلَ تَعَالَى: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah: 150) Ketika tidak mampu menghadap kiblat karena sakit atau sebab lainnya, maka menghadap kiblat jadi gugur sebagaimana semua kewajiban jadi gugur ketika tidak mampu. Karena Allah Ta’ala berfriman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16).   Keadaan Pertama Menghadap Kiblat Menjadi Gugur: Ketika Tidak Mampu   Dicontohkan oleh Syaikh As-Sa’di seperti dalam keadaan sakit. Keadaan lainnya seperti ketika shalat khauf (shalat dalam keadaan genting).   Tidak Ada Kewajiban Ketika Tidak Mampu   Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait syair kaedah fikihnya mengatakan, وَ لَيْسَ وَاجِبٌ بِلاَ اِقْتِدَارٍ “Tidak ada kewajiban ketika tidak mampu,” Dalam penjelasan Ghayah Al-Muqtashidin (1:189-190) disebutkan, “Setiap yang Allah dan Rasul-Nya wajibkan, atau dijadikan syarat ibadah, atau rukun ibadah, atau jadi sah tidaknya suatu ibadah, maka tetap melihat pada kemampuan. Karena hal-hal ini termasuk yang diperintahkan, sehingga perlu melihat pada kemampuan. Dalam hal ‘ajez(ketidakmampuan), maka tidak diperintahkan dan tidak dibahas sah atau tidaknya ibadah ketika itu. Seperti berdiri saat shalat, membaca surat, ruku’, dan sujud dilakukan ketika mampu. Hal tersebut jadi gugur ketika tidak mampu. Seperti saat kita mampu menutup aurat, maka menutup aurat menjadi syarat. Begitu pula bentuk ibadah lainnya seperti zakat, puasa, dan haji menjadi gugur ketika tidak mampu. Namun kalau ada pengganti, tetap beralih kepada pengganti. Seperti tidak mampu bersuci dengan air, maka beralih kepada tayamum. Tidak mampu shalat berdiri, maka diganti shalat dalam keadaan duduk. Tidak mampu berpuasa, maka diganti dengan tidak puasa dan mengeluarkan fidyah. Tidak mampu menunaikan haji dengan badan, maka ia dihajikan oleh lainnya dengan hartanya karena Allah Ta’ala berfirman, “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16). Juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا نَهَيتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوْهُ ، وَإَذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأَتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika aku melarang kalian dari sesuatu, maka jauhilah. Jika aku memerintahkan kalian pada suatu perintah, maka jalankanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari, no. 7288 dan Muslim, no. 1337, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah mengatakan kepada ‘Imran bin Hushain, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, maka shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, maka tidurlah menyamping.” (HR. Bukhari, no. 1117).” Pembahasan ini akan berlanjut insya Allah. Semoga Allah menambah kita ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait, 32:301-302. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Di Pesantren Darush Sholihin, 11 Jumadal Ula 1440 H (17 Januari 2019) Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat

Manhajus Salikin: Syarat Shalat, Menghadap Kiblat #02

Download   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 فَإِنْ عَجَزَ عَنِ اسْتِقْبَالِهَا لَمَرَضٍ أَوْ غَيْرِهِ سَقَطَ كَمَا تَسْقُطُ جَمِيْعُ الوَاجِبَاتِ بِالعَجْزِ عَنْهَا قاَلَ تَعَالَى: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah: 150) Ketika tidak mampu menghadap kiblat karena sakit atau sebab lainnya, maka menghadap kiblat jadi gugur sebagaimana semua kewajiban jadi gugur ketika tidak mampu. Karena Allah Ta’ala berfriman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16).   Keadaan Pertama Menghadap Kiblat Menjadi Gugur: Ketika Tidak Mampu   Dicontohkan oleh Syaikh As-Sa’di seperti dalam keadaan sakit. Keadaan lainnya seperti ketika shalat khauf (shalat dalam keadaan genting).   Tidak Ada Kewajiban Ketika Tidak Mampu   Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait syair kaedah fikihnya mengatakan, وَ لَيْسَ وَاجِبٌ بِلاَ اِقْتِدَارٍ “Tidak ada kewajiban ketika tidak mampu,” Dalam penjelasan Ghayah Al-Muqtashidin (1:189-190) disebutkan, “Setiap yang Allah dan Rasul-Nya wajibkan, atau dijadikan syarat ibadah, atau rukun ibadah, atau jadi sah tidaknya suatu ibadah, maka tetap melihat pada kemampuan. Karena hal-hal ini termasuk yang diperintahkan, sehingga perlu melihat pada kemampuan. Dalam hal ‘ajez(ketidakmampuan), maka tidak diperintahkan dan tidak dibahas sah atau tidaknya ibadah ketika itu. Seperti berdiri saat shalat, membaca surat, ruku’, dan sujud dilakukan ketika mampu. Hal tersebut jadi gugur ketika tidak mampu. Seperti saat kita mampu menutup aurat, maka menutup aurat menjadi syarat. Begitu pula bentuk ibadah lainnya seperti zakat, puasa, dan haji menjadi gugur ketika tidak mampu. Namun kalau ada pengganti, tetap beralih kepada pengganti. Seperti tidak mampu bersuci dengan air, maka beralih kepada tayamum. Tidak mampu shalat berdiri, maka diganti shalat dalam keadaan duduk. Tidak mampu berpuasa, maka diganti dengan tidak puasa dan mengeluarkan fidyah. Tidak mampu menunaikan haji dengan badan, maka ia dihajikan oleh lainnya dengan hartanya karena Allah Ta’ala berfirman, “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16). Juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا نَهَيتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوْهُ ، وَإَذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأَتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika aku melarang kalian dari sesuatu, maka jauhilah. Jika aku memerintahkan kalian pada suatu perintah, maka jalankanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari, no. 7288 dan Muslim, no. 1337, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah mengatakan kepada ‘Imran bin Hushain, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, maka shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, maka tidurlah menyamping.” (HR. Bukhari, no. 1117).” Pembahasan ini akan berlanjut insya Allah. Semoga Allah menambah kita ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait, 32:301-302. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Di Pesantren Darush Sholihin, 11 Jumadal Ula 1440 H (17 Januari 2019) Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat
Download   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 فَإِنْ عَجَزَ عَنِ اسْتِقْبَالِهَا لَمَرَضٍ أَوْ غَيْرِهِ سَقَطَ كَمَا تَسْقُطُ جَمِيْعُ الوَاجِبَاتِ بِالعَجْزِ عَنْهَا قاَلَ تَعَالَى: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah: 150) Ketika tidak mampu menghadap kiblat karena sakit atau sebab lainnya, maka menghadap kiblat jadi gugur sebagaimana semua kewajiban jadi gugur ketika tidak mampu. Karena Allah Ta’ala berfriman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16).   Keadaan Pertama Menghadap Kiblat Menjadi Gugur: Ketika Tidak Mampu   Dicontohkan oleh Syaikh As-Sa’di seperti dalam keadaan sakit. Keadaan lainnya seperti ketika shalat khauf (shalat dalam keadaan genting).   Tidak Ada Kewajiban Ketika Tidak Mampu   Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait syair kaedah fikihnya mengatakan, وَ لَيْسَ وَاجِبٌ بِلاَ اِقْتِدَارٍ “Tidak ada kewajiban ketika tidak mampu,” Dalam penjelasan Ghayah Al-Muqtashidin (1:189-190) disebutkan, “Setiap yang Allah dan Rasul-Nya wajibkan, atau dijadikan syarat ibadah, atau rukun ibadah, atau jadi sah tidaknya suatu ibadah, maka tetap melihat pada kemampuan. Karena hal-hal ini termasuk yang diperintahkan, sehingga perlu melihat pada kemampuan. Dalam hal ‘ajez(ketidakmampuan), maka tidak diperintahkan dan tidak dibahas sah atau tidaknya ibadah ketika itu. Seperti berdiri saat shalat, membaca surat, ruku’, dan sujud dilakukan ketika mampu. Hal tersebut jadi gugur ketika tidak mampu. Seperti saat kita mampu menutup aurat, maka menutup aurat menjadi syarat. Begitu pula bentuk ibadah lainnya seperti zakat, puasa, dan haji menjadi gugur ketika tidak mampu. Namun kalau ada pengganti, tetap beralih kepada pengganti. Seperti tidak mampu bersuci dengan air, maka beralih kepada tayamum. Tidak mampu shalat berdiri, maka diganti shalat dalam keadaan duduk. Tidak mampu berpuasa, maka diganti dengan tidak puasa dan mengeluarkan fidyah. Tidak mampu menunaikan haji dengan badan, maka ia dihajikan oleh lainnya dengan hartanya karena Allah Ta’ala berfirman, “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16). Juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا نَهَيتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوْهُ ، وَإَذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأَتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika aku melarang kalian dari sesuatu, maka jauhilah. Jika aku memerintahkan kalian pada suatu perintah, maka jalankanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari, no. 7288 dan Muslim, no. 1337, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah mengatakan kepada ‘Imran bin Hushain, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, maka shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, maka tidurlah menyamping.” (HR. Bukhari, no. 1117).” Pembahasan ini akan berlanjut insya Allah. Semoga Allah menambah kita ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait, 32:301-302. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Di Pesantren Darush Sholihin, 11 Jumadal Ula 1440 H (17 Januari 2019) Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat


Download   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 فَإِنْ عَجَزَ عَنِ اسْتِقْبَالِهَا لَمَرَضٍ أَوْ غَيْرِهِ سَقَطَ كَمَا تَسْقُطُ جَمِيْعُ الوَاجِبَاتِ بِالعَجْزِ عَنْهَا قاَلَ تَعَالَى: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah: 150) Ketika tidak mampu menghadap kiblat karena sakit atau sebab lainnya, maka menghadap kiblat jadi gugur sebagaimana semua kewajiban jadi gugur ketika tidak mampu. Karena Allah Ta’ala berfriman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16).   Keadaan Pertama Menghadap Kiblat Menjadi Gugur: Ketika Tidak Mampu   Dicontohkan oleh Syaikh As-Sa’di seperti dalam keadaan sakit. Keadaan lainnya seperti ketika shalat khauf (shalat dalam keadaan genting).   Tidak Ada Kewajiban Ketika Tidak Mampu   Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait syair kaedah fikihnya mengatakan, وَ لَيْسَ وَاجِبٌ بِلاَ اِقْتِدَارٍ “Tidak ada kewajiban ketika tidak mampu,” Dalam penjelasan Ghayah Al-Muqtashidin (1:189-190) disebutkan, “Setiap yang Allah dan Rasul-Nya wajibkan, atau dijadikan syarat ibadah, atau rukun ibadah, atau jadi sah tidaknya suatu ibadah, maka tetap melihat pada kemampuan. Karena hal-hal ini termasuk yang diperintahkan, sehingga perlu melihat pada kemampuan. Dalam hal ‘ajez(ketidakmampuan), maka tidak diperintahkan dan tidak dibahas sah atau tidaknya ibadah ketika itu. Seperti berdiri saat shalat, membaca surat, ruku’, dan sujud dilakukan ketika mampu. Hal tersebut jadi gugur ketika tidak mampu. Seperti saat kita mampu menutup aurat, maka menutup aurat menjadi syarat. Begitu pula bentuk ibadah lainnya seperti zakat, puasa, dan haji menjadi gugur ketika tidak mampu. Namun kalau ada pengganti, tetap beralih kepada pengganti. Seperti tidak mampu bersuci dengan air, maka beralih kepada tayamum. Tidak mampu shalat berdiri, maka diganti shalat dalam keadaan duduk. Tidak mampu berpuasa, maka diganti dengan tidak puasa dan mengeluarkan fidyah. Tidak mampu menunaikan haji dengan badan, maka ia dihajikan oleh lainnya dengan hartanya karena Allah Ta’ala berfirman, “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16). Juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا نَهَيتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوْهُ ، وَإَذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأَتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika aku melarang kalian dari sesuatu, maka jauhilah. Jika aku memerintahkan kalian pada suatu perintah, maka jalankanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari, no. 7288 dan Muslim, no. 1337, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah mengatakan kepada ‘Imran bin Hushain, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, maka shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, maka tidurlah menyamping.” (HR. Bukhari, no. 1117).” Pembahasan ini akan berlanjut insya Allah. Semoga Allah menambah kita ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait, 32:301-302. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Di Pesantren Darush Sholihin, 11 Jumadal Ula 1440 H (17 Januari 2019) Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat
Prev     Next