Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 116 METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bag-10Dengan mengetahui metode pembelajaran yang baik, diharapkan proses pendidikan berlangsung setiap waktu, tanpa anak merasa terus digurui dan orang tua tidak merasa terbebani. Pada pertemuan sebelumnya telah dibahas bahwa metode ketujuh adalah motivasi berupa hadiah dan hukuman. Saat itu juga telah dijelaskan beberapa rambu agar hadiah efektif. Berikut pembahasan tentang rambu-rambu agar hukuman efektif.Realita membuktikan adanya anak-anak yang kebal dengan hukuman. Indikatornya: walaupun telah berkali-kali dijatuhkan hukuman, bahkan sudah ditingkatkan level hukumannya, namun tetap saja mengulangi kesalahan yang sama. Indikator lainnya: anak belum tergerak melakukan sesuatu atau meninggalkannya sebelum memperoleh hukuman terlebih dahulu.Kejadian ini biasanya dipicu dari anggapan bahwa tidak ada alternatif cara lain untuk mengubah perilaku buruk anak, selain dengan hukuman. Padahal masih banyak metode lainnya. Seandainya diperlukan hukuman pun, ada aturan dan caranya. Berikut rambu-rambu tersebut: Proporsionalkan antara hukuman dengan hadiahProporsional di sini bukan berarti sama persis, 50:50, bukan!. Maksud dari keseimbangan di sini adalah bahwa hadiah seharusnya lebih dominan dibanding hukuman. Sebab di dalam ajaran agama kita, sikap lembut seharusnya lebih dominan dibanding sikap keras.Masalah seringkali muncul akibat prakteknya dibalik. Hukuman yang lebih dominan dibanding hadiah. Di mana orang tua dan pendidik selalu merespon perilaku buruk anak dengan hukuman, dan hampir tidak pernah merespon perilaku baik anak dengan hadiah. Alasannya: perilaku baik itu sudah sewajarnya dilakukan anak. Sehingga tidak perlu diapresisasi.Padahal seharusnya kita memprioritaskan perhatian pada kebaikan-kebaikan yang dilakukan anak, walau sekecil apapun. Untuk segera diberi perhatian positif, supaya kebaikan tersebut semakin terus berkembang. Adapun kesalahan-kesalahan anak, maka tetap dicatat. Jika dibutuhkan hukuman, maka lakukan sewajarnya. Namun tidak terus menerus dijadikan pusat perhatian secara berlebihan. Berikan kepercayaan dulu baru hukumanSaat anak melakukan kesalahan, seharusnya komentar yang diberikan adalah komentar yang mengandung kepercayaan. Hukuman, baik berupa kata-kata pedas, kemarahan, maupun hukuman fisik lain, adalah alternatif urutan terakhir. Setelah upaya secara halus dan lembut tidak membuahkan hasil.Ketika anak tidak kunjung pergi mandi, sementara waktu sudah mendekati Maghrib, kita bisa katakan, “Kamu belum mandi, nak? Tapi ibu tahu kamu bisa memperkirakan sendiri waktumu. Kamu punya waktu 15 menit lagi sebelum Maghrib”.Komentar seperti ini terasa lebih sejuk daripada nasehat yang sifatnya memojokkan kesalahan anak. Seperti komentar berikut, “Sudah hampir Maghrib, kok belum mandi juga? Selalu saja begitu setiap hari. Kapan kamu bisa mengatur waktumu dengan baik?!”.Sekilas dua komentar tersebut tidak berbeda. Padahal bila itu terus menerus terulang, akan menimbulkan perasaan yang berbeda dalam diri anak. Komentar-komentar yang disertai kepercayaan dan prasangka baik, seperti komentar pertama, akan menumbuhkan motivasi anak untuk berperilaku seperti yang diprasangkakan padanya. Lagipula anak insyaAllah akan lebih menghormati dan mencintai ibunya; karena tidak menyudutkannya dengan kesalahannya.Sebaliknya, komentar jenis kedua, yang cenderung menyudutkan anak dengan kesalahan-kesalahannya, bila selalu diulang, akan membuat anak jengkel. Kalaupun mereka mematuhinya, lebih dikarenakan dorongan rasa takut. Itupun sambil memendam bibit kejengkelan, yang kian lama akan merusak keakraban hubungan ibu dan anak. Bersambung…@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 17 Dzulqa’dah 1439 / 30 Juli 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 147: PEDULI DALAM BERDOANext Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 117: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 11 Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu
Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 116 METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bag-10Dengan mengetahui metode pembelajaran yang baik, diharapkan proses pendidikan berlangsung setiap waktu, tanpa anak merasa terus digurui dan orang tua tidak merasa terbebani. Pada pertemuan sebelumnya telah dibahas bahwa metode ketujuh adalah motivasi berupa hadiah dan hukuman. Saat itu juga telah dijelaskan beberapa rambu agar hadiah efektif. Berikut pembahasan tentang rambu-rambu agar hukuman efektif.Realita membuktikan adanya anak-anak yang kebal dengan hukuman. Indikatornya: walaupun telah berkali-kali dijatuhkan hukuman, bahkan sudah ditingkatkan level hukumannya, namun tetap saja mengulangi kesalahan yang sama. Indikator lainnya: anak belum tergerak melakukan sesuatu atau meninggalkannya sebelum memperoleh hukuman terlebih dahulu.Kejadian ini biasanya dipicu dari anggapan bahwa tidak ada alternatif cara lain untuk mengubah perilaku buruk anak, selain dengan hukuman. Padahal masih banyak metode lainnya. Seandainya diperlukan hukuman pun, ada aturan dan caranya. Berikut rambu-rambu tersebut: Proporsionalkan antara hukuman dengan hadiahProporsional di sini bukan berarti sama persis, 50:50, bukan!. Maksud dari keseimbangan di sini adalah bahwa hadiah seharusnya lebih dominan dibanding hukuman. Sebab di dalam ajaran agama kita, sikap lembut seharusnya lebih dominan dibanding sikap keras.Masalah seringkali muncul akibat prakteknya dibalik. Hukuman yang lebih dominan dibanding hadiah. Di mana orang tua dan pendidik selalu merespon perilaku buruk anak dengan hukuman, dan hampir tidak pernah merespon perilaku baik anak dengan hadiah. Alasannya: perilaku baik itu sudah sewajarnya dilakukan anak. Sehingga tidak perlu diapresisasi.Padahal seharusnya kita memprioritaskan perhatian pada kebaikan-kebaikan yang dilakukan anak, walau sekecil apapun. Untuk segera diberi perhatian positif, supaya kebaikan tersebut semakin terus berkembang. Adapun kesalahan-kesalahan anak, maka tetap dicatat. Jika dibutuhkan hukuman, maka lakukan sewajarnya. Namun tidak terus menerus dijadikan pusat perhatian secara berlebihan. Berikan kepercayaan dulu baru hukumanSaat anak melakukan kesalahan, seharusnya komentar yang diberikan adalah komentar yang mengandung kepercayaan. Hukuman, baik berupa kata-kata pedas, kemarahan, maupun hukuman fisik lain, adalah alternatif urutan terakhir. Setelah upaya secara halus dan lembut tidak membuahkan hasil.Ketika anak tidak kunjung pergi mandi, sementara waktu sudah mendekati Maghrib, kita bisa katakan, “Kamu belum mandi, nak? Tapi ibu tahu kamu bisa memperkirakan sendiri waktumu. Kamu punya waktu 15 menit lagi sebelum Maghrib”.Komentar seperti ini terasa lebih sejuk daripada nasehat yang sifatnya memojokkan kesalahan anak. Seperti komentar berikut, “Sudah hampir Maghrib, kok belum mandi juga? Selalu saja begitu setiap hari. Kapan kamu bisa mengatur waktumu dengan baik?!”.Sekilas dua komentar tersebut tidak berbeda. Padahal bila itu terus menerus terulang, akan menimbulkan perasaan yang berbeda dalam diri anak. Komentar-komentar yang disertai kepercayaan dan prasangka baik, seperti komentar pertama, akan menumbuhkan motivasi anak untuk berperilaku seperti yang diprasangkakan padanya. Lagipula anak insyaAllah akan lebih menghormati dan mencintai ibunya; karena tidak menyudutkannya dengan kesalahannya.Sebaliknya, komentar jenis kedua, yang cenderung menyudutkan anak dengan kesalahan-kesalahannya, bila selalu diulang, akan membuat anak jengkel. Kalaupun mereka mematuhinya, lebih dikarenakan dorongan rasa takut. Itupun sambil memendam bibit kejengkelan, yang kian lama akan merusak keakraban hubungan ibu dan anak. Bersambung…@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 17 Dzulqa’dah 1439 / 30 Juli 2018 Post navigation Previous Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 147: PEDULI DALAM BERDOANext Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 117: METODE PEMBELAJARAN ANAK DI RUMAH Bagian 11 Related Posts Berdakwah Dengan Akhlak MuliaUncategorized / By tunasilmu Tafsir Surat An-nas ayat 1Uncategorized / By tunasilmu Informasi / Artikel TerbaruBuku 14 Contoh Praktek Hikmah dalam BerdakwahSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 216 – Doa Masuk Masjid Bagian-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 215 – Doa Pergi Ke MasjidSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 214 – Doa Setelah Berwudhu Bag-2 (selesai)Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 213 – Doa Setelah Berwudhu Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 212 – Adakah Doa Saat Berwudhu?Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 211 – Doa Sebelum BerwudhuSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 210 – Adab Buang Hajat Bag-2Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 209 Adab Buang Hajat Bag-1Serial Fiqih Doa dan Dzikir No: 208 Doa Keluar ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 207 – Doa Masuk ToiletSerial Fiqih Doa dan Dzikir No: 206 – Doa Masuk Rumah Bag-3Serial Fiqih Pendidikan Anak No: 202 – Menanamkan Sifat Amanah Pada AnakPenerimaan Santri Baru Angkatan Kelima Belas Program Pengkaderan Da’I Dan Tahfidz Plus “Bersanad” Tahun Akademik: 1447 H / 2025-2026 MPuskesmas Kalimanah Gelar Penyuluhan TBC Di Ponpes Tunas Ilmu