Teks Khotbah Jumat: Peringatan Keras Islam bagi Sikap Mujaharah (Terang-Terangan Bermaksiat)

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahKedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatKetiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluKeempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Rasulullah ﷺ pernah menyampaikan sebuah peringatan yang sangat keras kepada umatnya. Peringatan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan merenungkan kondisi diri kita. Beliau bersabda,كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ، فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ، عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ“Semua umatku akan mendapatkan ampunan, kecuali orang-orang yang terang-terangan dalam kemaksiatan. Sesungguhnya termasuk mujaharah adalah seseorang yang melakukan perbuatan dosa di malam hari, kemudian Allah menutupinya, namun di pagi hari dia berkata, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan ini dan itu.’ Padahal Allah telah menutupinya di malam hari, namun dia malah membuka apa yang Allah tutupi.” (HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990)Perhatikan kalimat Rasulullah ﷺ, “semua umatku akan mendapat ampunan,” ini adalah kabar gembira yang luar biasa. Setiap orang dari umat Muhammad ﷺ memiliki kesempatan mendapatkan ampunan Allah. Namun ada pengecualian yang mengerikan, “kecuali para mujahir.” Mereka yang memamerkan dosanya secara terang-terangan telah menutup sendiri pintu ampunan itu.Jemaah yang dirahmati Allah, lalu apakah sebenarnya mujaharah itu?Mujaharah bukan hanya melakukan dosa. Mujaharah adalah ketika seseorang melakukan dosa, ia malah memamerkan, menceritakan, mengumumkan, bahkan mengajak orang lain untuk turut melakukannya. Dia tidak mempunyai rasa malu dan takut. Seolah-olah dosa itu adalah prestasi yang patut dibanggakan.Lantas, apa saja bahaya mujaharah yang perlu kita waspadai?Pertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahOrang yang mujahir seolah berkata dengan perbuatannya, “Aku tidak takut kepada Allah, aku tidak peduli dengan larangan-Nya.” Padahal Allah berfirman,وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya.” (QS. Az-Zumar: 67)Seandainya dia benar-benar mengerti keagungan dan kebesaran Allah, tentu dia tidak akan berani berhadapan dengan-Nya dalam melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.Kedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatOrang yang mujahir tidak hanya berdosa untuk dirinya sendiri, tetapi dia turut mengajak orang lain untuk ikut terjerumus. Setiap orang yang terpengaruh dan meniru perbuatannya, maka dia pun ikut menanggung dosanya. Allah berfirman,إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Sesungguhnya orang-orang yang suka menyebarkan perbuatan keji di kalangan orang-orang beriman, mereka akan mendapatkan azab yang pedih di dunia dan akhirat.” (QS. An-Nur: 19)Bahkan Rasulullah ﷺ memperingatkan dampaknya bagi seluruh masyarakat,لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا“Tidaklah merajalela perbuatan keji pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya, kecuali akan menyebar di antara mereka wabah penyakit dan penyakit-penyakit yang tidak pernah ada pada generasi sebelumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 4259, disahihkan oleh Al-Albani)Mujaharah bukan hanya persoalan pribadi. Ia adalah persoalan sosial yang menghancurkan masyarakat.Ketiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluRasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Sesungguhnya di antara yang dikenal manusia dari kalimat kenabian yang pertama adalah: Jika kamu tidak malu, lakukanlah apa yang kamu mau.” (HR. Bukhari no. 3484)Orang yang mujahir telah kehilangan rasa malunya. Padahal, rasa malu adalah bagian dari iman. Rasulullah ﷺ bersabda,الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ“Rasa malu adalah salah satu cabang dari iman.” (HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35)Ketika rasa malu hilang, maka iman pun telah rapuh. Dan inilah yang terjadi pada para mujahir.Keempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaOrang yang berterang-terangan dalam kemaksiatan dosanya jauh lebih besar dibandingkan dengan orang yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Karena dia tidak hanya menanggung dosa perbuatannya sendiri, tetapi juga menanggung dosa setiap orang yang ikut terpengaruh olehnya. Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ“Barangsiapa yang membuat kebiasaan buruk dalam Islam, maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)Bayangkan seorang mujahir yang memamerkan dosanya di media sosial kepada ribuan bahkan jutaan orang. Setiap orang yang ikut terdorong melakukan hal yang sama karena terpengaruh olehnya, dosanya ikut ditanggung oleh sang mujahir. Inilah beban yang sesungguhnya mengerikan.Saudara-saudaraku seiman, kita hidup di zaman yang menjadikan mujaharah begitu mudah dilakukan. Media sosial membuat seseorang bisa memamerkan dosanya kepada jutaan orang hanya dalam hitungan detik. Yang dahulu hanya bisa dilihat puluhan orang, kini bisa disaksikan jutaan. Ini menjadikan tanggung jawab dosa mujaharah di zaman sekarang jauh lebih besar dan lebih berat. Allah berfirman,وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan janganlah kalian saling membantu dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Mereka yang memberikan platform, menyukai, membagikan konten maksiat, turut menjadi bagian dari dosa itu.Jemaah yang mulia, lalu apa yang harus kita lakukan?Pertama, jika kita melakukan kesalahan, tutuplah. Jangan ceritakan kepada siapapun. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada seseorang yang datang mengakui dosanya kepada Nabi ﷺ,لَقَدْ سَتَرَكَ اللَّهُ، لَوْ سَتَرْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Sungguh Allah telah menutupimu, seandainya engkau menutupi dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 1692)Kedua, jauhi lingkungan dan tontonan yang mendorong dan menormalkan kemaksiatan. Jagalah diri dan keluarga dari pengaruh buruk mujaharah di media sosial.Ketiga, bagi yang telah terjerumus, jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah. Pintu tobat masih terbuka selama nyawa masih di kandung badan. Allah berfirman,قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'” (QS. Az-Zumar: 53)Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ“Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selama belum sampai pada sakaratul maut.” (HR. At-Tirmidzi no. 3537 dan Ibnu Majah no. 4253, disahihkan Al-Albani)Segeralah bertobat. Kembalilah kepada Allah. Sebelum terlambat.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ:  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ بِالْمَعَاصِي، وَنَعُوذُ بِكَ أَنْ نَكْشِفَ سِتْرَكَ عَلَيْنَااللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَحْيِي مِنْكَ حَقَّ الْحَيَاءِ، وَيَخَافُكَ حَقَّ الْخَوْفِاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا، وَزَيِّنْهَا بِالتَّقْوَىٰ وَالْإِيمَانِاللَّهُمَّ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَىٰ دِينِكَ، وَلَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَااللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَىٰ رَعَايَاهُمْاللَّهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Khotbah Jumat: Empat Dosa Besar yang Sering Diremehkan***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id

Teks Khotbah Jumat: Peringatan Keras Islam bagi Sikap Mujaharah (Terang-Terangan Bermaksiat)

Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahKedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatKetiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluKeempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Rasulullah ﷺ pernah menyampaikan sebuah peringatan yang sangat keras kepada umatnya. Peringatan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan merenungkan kondisi diri kita. Beliau bersabda,كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ، فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ، عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ“Semua umatku akan mendapatkan ampunan, kecuali orang-orang yang terang-terangan dalam kemaksiatan. Sesungguhnya termasuk mujaharah adalah seseorang yang melakukan perbuatan dosa di malam hari, kemudian Allah menutupinya, namun di pagi hari dia berkata, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan ini dan itu.’ Padahal Allah telah menutupinya di malam hari, namun dia malah membuka apa yang Allah tutupi.” (HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990)Perhatikan kalimat Rasulullah ﷺ, “semua umatku akan mendapat ampunan,” ini adalah kabar gembira yang luar biasa. Setiap orang dari umat Muhammad ﷺ memiliki kesempatan mendapatkan ampunan Allah. Namun ada pengecualian yang mengerikan, “kecuali para mujahir.” Mereka yang memamerkan dosanya secara terang-terangan telah menutup sendiri pintu ampunan itu.Jemaah yang dirahmati Allah, lalu apakah sebenarnya mujaharah itu?Mujaharah bukan hanya melakukan dosa. Mujaharah adalah ketika seseorang melakukan dosa, ia malah memamerkan, menceritakan, mengumumkan, bahkan mengajak orang lain untuk turut melakukannya. Dia tidak mempunyai rasa malu dan takut. Seolah-olah dosa itu adalah prestasi yang patut dibanggakan.Lantas, apa saja bahaya mujaharah yang perlu kita waspadai?Pertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahOrang yang mujahir seolah berkata dengan perbuatannya, “Aku tidak takut kepada Allah, aku tidak peduli dengan larangan-Nya.” Padahal Allah berfirman,وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya.” (QS. Az-Zumar: 67)Seandainya dia benar-benar mengerti keagungan dan kebesaran Allah, tentu dia tidak akan berani berhadapan dengan-Nya dalam melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.Kedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatOrang yang mujahir tidak hanya berdosa untuk dirinya sendiri, tetapi dia turut mengajak orang lain untuk ikut terjerumus. Setiap orang yang terpengaruh dan meniru perbuatannya, maka dia pun ikut menanggung dosanya. Allah berfirman,إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Sesungguhnya orang-orang yang suka menyebarkan perbuatan keji di kalangan orang-orang beriman, mereka akan mendapatkan azab yang pedih di dunia dan akhirat.” (QS. An-Nur: 19)Bahkan Rasulullah ﷺ memperingatkan dampaknya bagi seluruh masyarakat,لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا“Tidaklah merajalela perbuatan keji pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya, kecuali akan menyebar di antara mereka wabah penyakit dan penyakit-penyakit yang tidak pernah ada pada generasi sebelumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 4259, disahihkan oleh Al-Albani)Mujaharah bukan hanya persoalan pribadi. Ia adalah persoalan sosial yang menghancurkan masyarakat.Ketiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluRasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Sesungguhnya di antara yang dikenal manusia dari kalimat kenabian yang pertama adalah: Jika kamu tidak malu, lakukanlah apa yang kamu mau.” (HR. Bukhari no. 3484)Orang yang mujahir telah kehilangan rasa malunya. Padahal, rasa malu adalah bagian dari iman. Rasulullah ﷺ bersabda,الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ“Rasa malu adalah salah satu cabang dari iman.” (HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35)Ketika rasa malu hilang, maka iman pun telah rapuh. Dan inilah yang terjadi pada para mujahir.Keempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaOrang yang berterang-terangan dalam kemaksiatan dosanya jauh lebih besar dibandingkan dengan orang yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Karena dia tidak hanya menanggung dosa perbuatannya sendiri, tetapi juga menanggung dosa setiap orang yang ikut terpengaruh olehnya. Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ“Barangsiapa yang membuat kebiasaan buruk dalam Islam, maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)Bayangkan seorang mujahir yang memamerkan dosanya di media sosial kepada ribuan bahkan jutaan orang. Setiap orang yang ikut terdorong melakukan hal yang sama karena terpengaruh olehnya, dosanya ikut ditanggung oleh sang mujahir. Inilah beban yang sesungguhnya mengerikan.Saudara-saudaraku seiman, kita hidup di zaman yang menjadikan mujaharah begitu mudah dilakukan. Media sosial membuat seseorang bisa memamerkan dosanya kepada jutaan orang hanya dalam hitungan detik. Yang dahulu hanya bisa dilihat puluhan orang, kini bisa disaksikan jutaan. Ini menjadikan tanggung jawab dosa mujaharah di zaman sekarang jauh lebih besar dan lebih berat. Allah berfirman,وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan janganlah kalian saling membantu dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Mereka yang memberikan platform, menyukai, membagikan konten maksiat, turut menjadi bagian dari dosa itu.Jemaah yang mulia, lalu apa yang harus kita lakukan?Pertama, jika kita melakukan kesalahan, tutuplah. Jangan ceritakan kepada siapapun. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada seseorang yang datang mengakui dosanya kepada Nabi ﷺ,لَقَدْ سَتَرَكَ اللَّهُ، لَوْ سَتَرْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Sungguh Allah telah menutupimu, seandainya engkau menutupi dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 1692)Kedua, jauhi lingkungan dan tontonan yang mendorong dan menormalkan kemaksiatan. Jagalah diri dan keluarga dari pengaruh buruk mujaharah di media sosial.Ketiga, bagi yang telah terjerumus, jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah. Pintu tobat masih terbuka selama nyawa masih di kandung badan. Allah berfirman,قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'” (QS. Az-Zumar: 53)Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ“Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selama belum sampai pada sakaratul maut.” (HR. At-Tirmidzi no. 3537 dan Ibnu Majah no. 4253, disahihkan Al-Albani)Segeralah bertobat. Kembalilah kepada Allah. Sebelum terlambat.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ:  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ بِالْمَعَاصِي، وَنَعُوذُ بِكَ أَنْ نَكْشِفَ سِتْرَكَ عَلَيْنَااللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَحْيِي مِنْكَ حَقَّ الْحَيَاءِ، وَيَخَافُكَ حَقَّ الْخَوْفِاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا، وَزَيِّنْهَا بِالتَّقْوَىٰ وَالْإِيمَانِاللَّهُمَّ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَىٰ دِينِكَ، وَلَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَااللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَىٰ رَعَايَاهُمْاللَّهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Khotbah Jumat: Empat Dosa Besar yang Sering Diremehkan***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahKedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatKetiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluKeempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Rasulullah ﷺ pernah menyampaikan sebuah peringatan yang sangat keras kepada umatnya. Peringatan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan merenungkan kondisi diri kita. Beliau bersabda,كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ، فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ، عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ“Semua umatku akan mendapatkan ampunan, kecuali orang-orang yang terang-terangan dalam kemaksiatan. Sesungguhnya termasuk mujaharah adalah seseorang yang melakukan perbuatan dosa di malam hari, kemudian Allah menutupinya, namun di pagi hari dia berkata, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan ini dan itu.’ Padahal Allah telah menutupinya di malam hari, namun dia malah membuka apa yang Allah tutupi.” (HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990)Perhatikan kalimat Rasulullah ﷺ, “semua umatku akan mendapat ampunan,” ini adalah kabar gembira yang luar biasa. Setiap orang dari umat Muhammad ﷺ memiliki kesempatan mendapatkan ampunan Allah. Namun ada pengecualian yang mengerikan, “kecuali para mujahir.” Mereka yang memamerkan dosanya secara terang-terangan telah menutup sendiri pintu ampunan itu.Jemaah yang dirahmati Allah, lalu apakah sebenarnya mujaharah itu?Mujaharah bukan hanya melakukan dosa. Mujaharah adalah ketika seseorang melakukan dosa, ia malah memamerkan, menceritakan, mengumumkan, bahkan mengajak orang lain untuk turut melakukannya. Dia tidak mempunyai rasa malu dan takut. Seolah-olah dosa itu adalah prestasi yang patut dibanggakan.Lantas, apa saja bahaya mujaharah yang perlu kita waspadai?Pertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahOrang yang mujahir seolah berkata dengan perbuatannya, “Aku tidak takut kepada Allah, aku tidak peduli dengan larangan-Nya.” Padahal Allah berfirman,وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya.” (QS. Az-Zumar: 67)Seandainya dia benar-benar mengerti keagungan dan kebesaran Allah, tentu dia tidak akan berani berhadapan dengan-Nya dalam melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.Kedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatOrang yang mujahir tidak hanya berdosa untuk dirinya sendiri, tetapi dia turut mengajak orang lain untuk ikut terjerumus. Setiap orang yang terpengaruh dan meniru perbuatannya, maka dia pun ikut menanggung dosanya. Allah berfirman,إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Sesungguhnya orang-orang yang suka menyebarkan perbuatan keji di kalangan orang-orang beriman, mereka akan mendapatkan azab yang pedih di dunia dan akhirat.” (QS. An-Nur: 19)Bahkan Rasulullah ﷺ memperingatkan dampaknya bagi seluruh masyarakat,لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا“Tidaklah merajalela perbuatan keji pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya, kecuali akan menyebar di antara mereka wabah penyakit dan penyakit-penyakit yang tidak pernah ada pada generasi sebelumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 4259, disahihkan oleh Al-Albani)Mujaharah bukan hanya persoalan pribadi. Ia adalah persoalan sosial yang menghancurkan masyarakat.Ketiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluRasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Sesungguhnya di antara yang dikenal manusia dari kalimat kenabian yang pertama adalah: Jika kamu tidak malu, lakukanlah apa yang kamu mau.” (HR. Bukhari no. 3484)Orang yang mujahir telah kehilangan rasa malunya. Padahal, rasa malu adalah bagian dari iman. Rasulullah ﷺ bersabda,الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ“Rasa malu adalah salah satu cabang dari iman.” (HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35)Ketika rasa malu hilang, maka iman pun telah rapuh. Dan inilah yang terjadi pada para mujahir.Keempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaOrang yang berterang-terangan dalam kemaksiatan dosanya jauh lebih besar dibandingkan dengan orang yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Karena dia tidak hanya menanggung dosa perbuatannya sendiri, tetapi juga menanggung dosa setiap orang yang ikut terpengaruh olehnya. Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ“Barangsiapa yang membuat kebiasaan buruk dalam Islam, maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)Bayangkan seorang mujahir yang memamerkan dosanya di media sosial kepada ribuan bahkan jutaan orang. Setiap orang yang ikut terdorong melakukan hal yang sama karena terpengaruh olehnya, dosanya ikut ditanggung oleh sang mujahir. Inilah beban yang sesungguhnya mengerikan.Saudara-saudaraku seiman, kita hidup di zaman yang menjadikan mujaharah begitu mudah dilakukan. Media sosial membuat seseorang bisa memamerkan dosanya kepada jutaan orang hanya dalam hitungan detik. Yang dahulu hanya bisa dilihat puluhan orang, kini bisa disaksikan jutaan. Ini menjadikan tanggung jawab dosa mujaharah di zaman sekarang jauh lebih besar dan lebih berat. Allah berfirman,وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan janganlah kalian saling membantu dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Mereka yang memberikan platform, menyukai, membagikan konten maksiat, turut menjadi bagian dari dosa itu.Jemaah yang mulia, lalu apa yang harus kita lakukan?Pertama, jika kita melakukan kesalahan, tutuplah. Jangan ceritakan kepada siapapun. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada seseorang yang datang mengakui dosanya kepada Nabi ﷺ,لَقَدْ سَتَرَكَ اللَّهُ، لَوْ سَتَرْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Sungguh Allah telah menutupimu, seandainya engkau menutupi dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 1692)Kedua, jauhi lingkungan dan tontonan yang mendorong dan menormalkan kemaksiatan. Jagalah diri dan keluarga dari pengaruh buruk mujaharah di media sosial.Ketiga, bagi yang telah terjerumus, jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah. Pintu tobat masih terbuka selama nyawa masih di kandung badan. Allah berfirman,قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'” (QS. Az-Zumar: 53)Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ“Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selama belum sampai pada sakaratul maut.” (HR. At-Tirmidzi no. 3537 dan Ibnu Majah no. 4253, disahihkan Al-Albani)Segeralah bertobat. Kembalilah kepada Allah. Sebelum terlambat.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ:  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ بِالْمَعَاصِي، وَنَعُوذُ بِكَ أَنْ نَكْشِفَ سِتْرَكَ عَلَيْنَااللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَحْيِي مِنْكَ حَقَّ الْحَيَاءِ، وَيَخَافُكَ حَقَّ الْخَوْفِاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا، وَزَيِّنْهَا بِالتَّقْوَىٰ وَالْإِيمَانِاللَّهُمَّ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَىٰ دِينِكَ، وَلَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَااللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَىٰ رَعَايَاهُمْاللَّهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Khotbah Jumat: Empat Dosa Besar yang Sering Diremehkan***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKhotbah pertamaPertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahKedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatKetiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluKeempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaKhotbah keduaKhotbah pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَوَقَالَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًافَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ﷺ، وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَاأَمَّا بَعْدُعِبَادَ اللَّهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ، وَهِيَ وَصِيَّةُ اللَّهِ لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَKaum Muslimin, jemaah sidang Jumat rahimakumullah,Rasulullah ﷺ pernah menyampaikan sebuah peringatan yang sangat keras kepada umatnya. Peringatan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan merenungkan kondisi diri kita. Beliau bersabda,كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ، فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ، عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ“Semua umatku akan mendapatkan ampunan, kecuali orang-orang yang terang-terangan dalam kemaksiatan. Sesungguhnya termasuk mujaharah adalah seseorang yang melakukan perbuatan dosa di malam hari, kemudian Allah menutupinya, namun di pagi hari dia berkata, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan ini dan itu.’ Padahal Allah telah menutupinya di malam hari, namun dia malah membuka apa yang Allah tutupi.” (HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990)Perhatikan kalimat Rasulullah ﷺ, “semua umatku akan mendapat ampunan,” ini adalah kabar gembira yang luar biasa. Setiap orang dari umat Muhammad ﷺ memiliki kesempatan mendapatkan ampunan Allah. Namun ada pengecualian yang mengerikan, “kecuali para mujahir.” Mereka yang memamerkan dosanya secara terang-terangan telah menutup sendiri pintu ampunan itu.Jemaah yang dirahmati Allah, lalu apakah sebenarnya mujaharah itu?Mujaharah bukan hanya melakukan dosa. Mujaharah adalah ketika seseorang melakukan dosa, ia malah memamerkan, menceritakan, mengumumkan, bahkan mengajak orang lain untuk turut melakukannya. Dia tidak mempunyai rasa malu dan takut. Seolah-olah dosa itu adalah prestasi yang patut dibanggakan.Lantas, apa saja bahaya mujaharah yang perlu kita waspadai?Pertama, mujaharah adalah bentuk penghinaan kepada AllahOrang yang mujahir seolah berkata dengan perbuatannya, “Aku tidak takut kepada Allah, aku tidak peduli dengan larangan-Nya.” Padahal Allah berfirman,وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya.” (QS. Az-Zumar: 67)Seandainya dia benar-benar mengerti keagungan dan kebesaran Allah, tentu dia tidak akan berani berhadapan dengan-Nya dalam melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.Kedua, mujaharah menyebarkan kerusakan di masyarakatOrang yang mujahir tidak hanya berdosa untuk dirinya sendiri, tetapi dia turut mengajak orang lain untuk ikut terjerumus. Setiap orang yang terpengaruh dan meniru perbuatannya, maka dia pun ikut menanggung dosanya. Allah berfirman,إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ“Sesungguhnya orang-orang yang suka menyebarkan perbuatan keji di kalangan orang-orang beriman, mereka akan mendapatkan azab yang pedih di dunia dan akhirat.” (QS. An-Nur: 19)Bahkan Rasulullah ﷺ memperingatkan dampaknya bagi seluruh masyarakat,لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا“Tidaklah merajalela perbuatan keji pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya, kecuali akan menyebar di antara mereka wabah penyakit dan penyakit-penyakit yang tidak pernah ada pada generasi sebelumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 4259, disahihkan oleh Al-Albani)Mujaharah bukan hanya persoalan pribadi. Ia adalah persoalan sosial yang menghancurkan masyarakat.Ketiga, mujaharah menunjukkan hilangnya rasa maluRasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ“Sesungguhnya di antara yang dikenal manusia dari kalimat kenabian yang pertama adalah: Jika kamu tidak malu, lakukanlah apa yang kamu mau.” (HR. Bukhari no. 3484)Orang yang mujahir telah kehilangan rasa malunya. Padahal, rasa malu adalah bagian dari iman. Rasulullah ﷺ bersabda,الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ“Rasa malu adalah salah satu cabang dari iman.” (HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35)Ketika rasa malu hilang, maka iman pun telah rapuh. Dan inilah yang terjadi pada para mujahir.Keempat, mujaharah melipatgandakan dosa pelakunyaOrang yang berterang-terangan dalam kemaksiatan dosanya jauh lebih besar dibandingkan dengan orang yang melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Karena dia tidak hanya menanggung dosa perbuatannya sendiri, tetapi juga menanggung dosa setiap orang yang ikut terpengaruh olehnya. Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ“Barangsiapa yang membuat kebiasaan buruk dalam Islam, maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)Bayangkan seorang mujahir yang memamerkan dosanya di media sosial kepada ribuan bahkan jutaan orang. Setiap orang yang ikut terdorong melakukan hal yang sama karena terpengaruh olehnya, dosanya ikut ditanggung oleh sang mujahir. Inilah beban yang sesungguhnya mengerikan.Saudara-saudaraku seiman, kita hidup di zaman yang menjadikan mujaharah begitu mudah dilakukan. Media sosial membuat seseorang bisa memamerkan dosanya kepada jutaan orang hanya dalam hitungan detik. Yang dahulu hanya bisa dilihat puluhan orang, kini bisa disaksikan jutaan. Ini menjadikan tanggung jawab dosa mujaharah di zaman sekarang jauh lebih besar dan lebih berat. Allah berfirman,وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ“Dan janganlah kalian saling membantu dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)Mereka yang memberikan platform, menyukai, membagikan konten maksiat, turut menjadi bagian dari dosa itu.Jemaah yang mulia, lalu apa yang harus kita lakukan?Pertama, jika kita melakukan kesalahan, tutuplah. Jangan ceritakan kepada siapapun. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada seseorang yang datang mengakui dosanya kepada Nabi ﷺ,لَقَدْ سَتَرَكَ اللَّهُ، لَوْ سَتَرْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Sungguh Allah telah menutupimu, seandainya engkau menutupi dirimu sendiri.” (HR. Muslim no. 1692)Kedua, jauhi lingkungan dan tontonan yang mendorong dan menormalkan kemaksiatan. Jagalah diri dan keluarga dari pengaruh buruk mujaharah di media sosial.Ketiga, bagi yang telah terjerumus, jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah. Pintu tobat masih terbuka selama nyawa masih di kandung badan. Allah berfirman,قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'” (QS. Az-Zumar: 53)Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ“Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selama belum sampai pada sakaratul maut.” (HR. At-Tirmidzi no. 3537 dan Ibnu Majah no. 4253, disahihkan Al-Albani)Segeralah bertobat. Kembalilah kepada Allah. Sebelum terlambat.أَقُولُ مَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيئَةٍ؛ فَاسْتَغْفِرُوهُ، وَتُوبُوا إِلَيْهِ؛ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُKhotbah keduaالْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ:  يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً، وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ، إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاوَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِاللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ بِالْمَعَاصِي، وَنَعُوذُ بِكَ أَنْ نَكْشِفَ سِتْرَكَ عَلَيْنَااللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَحْيِي مِنْكَ حَقَّ الْحَيَاءِ، وَيَخَافُكَ حَقَّ الْخَوْفِاللَّهُمَّ طَهِّرْ قُلُوبَنَا، وَزَيِّنْهَا بِالتَّقْوَىٰ وَالْإِيمَانِاللَّهُمَّ ثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَىٰ دِينِكَ، وَلَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَااللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً عَلَىٰ رَعَايَاهُمْاللَّهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا وَبِلَادَ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَاللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِعِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَفَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَأَقِيمُوا الصَّلَاةَBaca juga: Khotbah Jumat: Empat Dosa Besar yang Sering Diremehkan***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id

Bagaimana Menjalani Harimu dengan Bahagia?

Oleh: Abdul Khaliq Muhammad Manshur Muhammad Banyak orang yang merasa hatinya sempit, penuh kegalauan dan keluh kesah sedari pagi, yang turut mengubah hidupnya dan keluarganya menjadi gelisah dan keruh. Namun, sebenarnya ada beberapa perkara yang sepatutnya dilakukan oleh seorang pribadi muslim setiap hari, karena aktivitas-aktivitas ini telah teruji, dan di sini saya ingin menyampaikannya kepada orang lain agar turut mendapat manfaat darinya, bagaimana agar engkau menjalani hari dengan bahagia? Saya tekankan bahwa hidup yang bahagia berkaitan erat dengan lebih mendekatnya seseorang kepada Tuhannya; dan terdapat beberapa perkara harian yang dapat membantumu untuk hal itu. Di antara perkara yang akan menggugah kebahagiaan setiap hari adalah: 1. Laksanakanlah salat Subuh secara berjamaah. Ingatlah sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ، فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ حَتَّى يُمْسِيَ “Barang siapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, maka ia berada dalam jaminan (perlindungan) Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga waktu petang tiba.” Ketika engkau telah melakukannya, maka pastikanlah bahwa engkau akan menjalani harimu dengan tenang, jauh dari tekanan mental di tempat kerja. Engkau akan hidup dengan penuh ketenteraman batin. 2. Bacalah beberapa ayat Al-Qur’an sebisamu karena Al-Qur’an dapat mengundang spiritualitas yang luar biasa dan menyentuh relung jiwa manusia. Namun, membaca Al-Qur’an setelah salat Subuh punya spiritualitas tersendiri. Menggugah ketenangan dan kedamaian dalam jiwa yang terus membersamainya sepanjang hari. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78). 3. Menunggu di tempat salat hingga matahari terbit, lalu dirikanlah shalat dua rakaat, agar dicatat bagimu pahala haji dan umrah sepenuhnya. Hal ini berdasarkan hadis Anas yang diriwayatkan At-Tirmidzi dan hadis Ibnu Umar serta hadis-hadis lain dalam bab ini yang diriwayatkan Ath-Thabrani dan perawi lainnya. Hadis-hadis ini dengan kesemua jalur periwayatannya menurut banyak ulama termasuk hadis hasan li-ghairihi. Hadis ini berbunyi: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ جَلَسَ يَذْكُرُ اللهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كُتِبَ لَهُ أَجْرُ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu melaksanakan salat dua rakaat, maka dicatat baginya pahala haji dan umrah secara sempurna.” (HR. At-Tirmidzi no. 586 dan dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 480). Dan dalam riwayat Ath-Thabrani menggunakan redaksi: وَصَلَّى سُبْحَةَ الضُّحَى “lalu ia melaksanakan shalat sunnah Dhuha.” (HR. Ath-Thabrani no. 317. Al-Albani mengatakan dalam Shahih at-Targhib no. 469: “Hadits ini hasan li-ghairihi”). 4. Tersenyumlah Tersenyumlah setelah keluar dari masjid. Mungkin engkau tidak punya harta untuk disedekahkan kepada orang lain, tapi senyum di hadapan saudaramu sudah bernilai sedekah, berdasarkan sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ صَدَقَةٌ “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah.”  5. Tunaikanlah hak-hak jalan Ketika engkau pergi ke tempat mana pun, jawablah salam orang yang engkau temui di jalan, dan jauhkan gangguan yang menghadang jalan. Diriwayatkan dari Imran bin Al-Hushain Radhiyallahu ‘anhuma bahwa pernah ada seorang lelaki yang menghampiri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam lalu mengucapkan: “Assalamu’alaikum!” Lalu beliau menjawab salam itu kemudian orang itu duduk. Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: “Sepuluh” (Yakni sepuluh pahala kebaikan). Kemudian datang orang lainnya dan berucap: “Assalamu’alaikum warahmatullah,” maka beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Dua puluh.” Kemudian datang lagi orang lain dan mengucapkan: “Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh”. Beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Tiga puluh.” (HR. Abu Dawud no. 5195, dan At-Tirmidzi no. 2689 dan beliau berkata: “Ini hadis hasan.” Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi). Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda: إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ “Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Muslim no. 1668 dan Abu Dawud no. 1285). 6. Tersenyumlah ke wajah keluargamu dan dahuluilah mereka dengan ucapan salam. Apabila Nabi saja bersabda: “Senyummu di hadapan saudaramu itu sedekah” lalu bagaimana jika kamu mengamalkannya kepada istri dan anak-anakmu? Senyuman adalah kunci pembuka hati. Hubunganmu dengan pasanganmu harus penuh dengan cinta dan kasih sayang. Betapa indahnya apabila engkau memulai harimu dengan senyuman indah, sikap penuh cinta dan kedamaian saat berbicara dengan pasanganmu! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). 7. Berangkatlah ke tempat kerjamu lebih awal Dahuluilah seluruh rekan kerjamu dengan salam dan senyum, karena itu merupakan kunci pembuka hati. Mulailah pekerjaanmu dengan penuh semangat dan keikhlasan, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberimu keberkahan dalam hartamu, dan menambah kebaikan yang melimpah untukmu. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda kepada Saad bin Abi Waqqash: يَا سَعْدُ، إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا تَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ تَعَالَى، إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ خَيْرًا وَدَرَجَةً وَرِفْعَةً “Wahai Saad, sesungguhnya tidaklah engkau ditinggalkan (berumur panjang) lalu engkau mengerjakan suatu amal yang dengannya engkau mengharap wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala, melainkan dengan amal itu engkau akan bertambah kebaikan, derajat, dan kemuliaan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 8. Sepulang kerja, sambunglah silaturahmi Karena itu dapat menambah kebaikan dan rezeki sehingga terbuka bagimu pintu-pintu rezeki, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi keberkahan dalam hartamu dari arah yang tidak engkau sangka. Selain itu, silaturahmi juga amalan yang dapat memasukkan pelakunya ke dalam surga. Diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: “Sampaikanlah kepadaku tentang amalan yang memasukkanku ke dalam surga.” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: تَعْبُدُ اللهَ، وَلَا تُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ “Engkau menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.” (HR. Al-Bukhari no. 1396 dan Muslim no. 14). Diriwayatkan juga dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ الرَّحِمَ شُجْنَةٌ مُتَمَسِّكَةٌ بِالْعَرْشِ، تَكَلَّمُ بِلِسَانٍ ذُلَقٍ: اللَّهُمَّ صِلْ مَنْ وَصَلَنِي، وَاقْطَعْ مَنْ قَطَعَنِي، فَيَقُولُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ، وَإِنِّي شَقَقْتُ لِلرَّحِمِ مِنِ اسْمِي؛ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ بَتَكَهَا بَتَكْتُهُ “Sesungguhnya rahim (tali persaudaraan) itu adalah akar yang terjalin erat pada Arsy, ia berbicara dengan lidah yang fasih: ‘Ya Allah, sambunglah orang yang menyambungku dan putuslah orang yang memutusku.’ maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Aku adalah Ar-Rahman Ar-Rahim, dan sesungguhnya Aku telah membelah bagi rahim itu dari nama-Ku, maka barang siapa yang menyambungnya akan Aku sambung (dengan rahmat-Ku), dan barangsiapa yang memutusnya akan Aku putus (dari rahmat-Ku).’” (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad. Disebutkan juga dalam Majma az-Zawaid jilid 5 hlm. 151 dengan redaksi dari riwayatnya, ia (Al-Haitsami) berkata: “Hadis ini diriwayatkan Al-Bazzar dan sanadnya hasan.” Disebutkan juga dalam At-Targhib wa At-Tarhib jilid 3 hlm. 340, dan penulisnya (al-Albani) berkata: “Sanadnya hasan”). 9. Dirikanlah semua salat lima waktu secara berjamaah di Masjid. karena itu dapat meningkatkan amal kebaikanmu, menambah kekuatan imanmu, dan menghadirkan kedamaian dalam jiwamu. Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَضْعُفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا؛ وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ، تَقُولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ – وَفِي رِوَايَةٍ: مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ، مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ – وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ “Salat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan pahalanya atas salatnya di rumah atau di pasarnya sebanyak 25 kali lipat, yang demikian itu karena apabila ia berwudhu lalu membaguskan wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan tujuan semata-mata untuk salat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali diangkat baginya satu derajat dan dihapuskan darinya satu dosa. Apabila ia telah salat, maka malaikat terus-menerus bershalawat kepadanya selama ia berada di tempat salatnya dengan mendoakan: ‘Ya Allah, berilah limpahan rahmat kepadanya, Ya Allah, sayangilah dia’.” Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Selama ia belum berhadas dan tidak mengganggu orang lain di dalamnya, dan seseorang di antara kalian senantiasa dianggap dalam keadaan salat selama ia sedang menunggu waktu salat tiba.” (HR. Al-Bukhari no. 477, Muslim no. 649, Abu Dawud no. 559, At-Tirmidzi no. 603, dan Ibnu Majah no. 281 dan 786). Diriwayatkan juga dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Siapa yang ingin berjumpa dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia menjaga salat-salat yang digaungkan seruannya ini (salat lima waktu), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan bagi Nabi kalian sunan al-huda (jalan-jalan petunjuk), dan sungguh salat-salat itu termasuk sunan al-huda. Seandainya kalian mendirikan salat di rumah kalian sebagaimana orang yang salat di rumahnya ini, niscaya kalian akan meninggalkan jalan Nabi kalian. Apabila kalian meninggalkan jalan Nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. Tidaklah ada seorang lelaki yang berwudhu dengan sebaik-baiknya, lalu menuju salah satu masjid, melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencatatkan baginya satu kebaikan, meninggikan satu derajat, dan menghapus satu kesalahan darinya pada setiap langkah yang ia ayunkan. Sungguh aku memandang kami (para sahabat) di mana tidak ada orang yang meninggalkan salat berjamaah melainkan orang munafik yang jelas kemunafikannya. Sungguh dulu ada orang yang sampai harus dibawa ke masjid dengan dipapah di antara dua orang sehingga dapat berdiri di shaf.” (Diriwayatkan Imam Muslim no. 654, Abu Dawud no. 550, An-Nasa’i jilid 2 hlm. 108, dan Ibnu Majah no. 777). 10. Membaca Al-Qur’an setiap hari Agar iman di hatimu bertambah dan cahaya masuk ke dalamnya. Membaca Al-Qur’an juga punya pengaruh positif terhadap seseorang dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”: اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ “Bacalah Al-Qur’an, karena sungguh ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat (penolong) bagi orang-orang yang membacanya dan mengamalkannya.” (HR. Muslim). Demikianlah sepuluh perkara yang dapat dijalankan oleh seseorang dalam harinya agar hidup dengan damai, tenteram, pikiran yang tenang, dan bahagia yang terus membersamainya. Sebab ia telah mendekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Sang Pemberi kehidupan dan kebahagiaan. Sumber: https://www.alukah.net/social/0/113204/كيف-تعيش-يومك-سعيدا؟/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 83 times, 2 visit(s) today Post Views: 93 QRIS donasi Yufid

Bagaimana Menjalani Harimu dengan Bahagia?

Oleh: Abdul Khaliq Muhammad Manshur Muhammad Banyak orang yang merasa hatinya sempit, penuh kegalauan dan keluh kesah sedari pagi, yang turut mengubah hidupnya dan keluarganya menjadi gelisah dan keruh. Namun, sebenarnya ada beberapa perkara yang sepatutnya dilakukan oleh seorang pribadi muslim setiap hari, karena aktivitas-aktivitas ini telah teruji, dan di sini saya ingin menyampaikannya kepada orang lain agar turut mendapat manfaat darinya, bagaimana agar engkau menjalani hari dengan bahagia? Saya tekankan bahwa hidup yang bahagia berkaitan erat dengan lebih mendekatnya seseorang kepada Tuhannya; dan terdapat beberapa perkara harian yang dapat membantumu untuk hal itu. Di antara perkara yang akan menggugah kebahagiaan setiap hari adalah: 1. Laksanakanlah salat Subuh secara berjamaah. Ingatlah sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ، فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ حَتَّى يُمْسِيَ “Barang siapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, maka ia berada dalam jaminan (perlindungan) Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga waktu petang tiba.” Ketika engkau telah melakukannya, maka pastikanlah bahwa engkau akan menjalani harimu dengan tenang, jauh dari tekanan mental di tempat kerja. Engkau akan hidup dengan penuh ketenteraman batin. 2. Bacalah beberapa ayat Al-Qur’an sebisamu karena Al-Qur’an dapat mengundang spiritualitas yang luar biasa dan menyentuh relung jiwa manusia. Namun, membaca Al-Qur’an setelah salat Subuh punya spiritualitas tersendiri. Menggugah ketenangan dan kedamaian dalam jiwa yang terus membersamainya sepanjang hari. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78). 3. Menunggu di tempat salat hingga matahari terbit, lalu dirikanlah shalat dua rakaat, agar dicatat bagimu pahala haji dan umrah sepenuhnya. Hal ini berdasarkan hadis Anas yang diriwayatkan At-Tirmidzi dan hadis Ibnu Umar serta hadis-hadis lain dalam bab ini yang diriwayatkan Ath-Thabrani dan perawi lainnya. Hadis-hadis ini dengan kesemua jalur periwayatannya menurut banyak ulama termasuk hadis hasan li-ghairihi. Hadis ini berbunyi: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ جَلَسَ يَذْكُرُ اللهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كُتِبَ لَهُ أَجْرُ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu melaksanakan salat dua rakaat, maka dicatat baginya pahala haji dan umrah secara sempurna.” (HR. At-Tirmidzi no. 586 dan dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 480). Dan dalam riwayat Ath-Thabrani menggunakan redaksi: وَصَلَّى سُبْحَةَ الضُّحَى “lalu ia melaksanakan shalat sunnah Dhuha.” (HR. Ath-Thabrani no. 317. Al-Albani mengatakan dalam Shahih at-Targhib no. 469: “Hadits ini hasan li-ghairihi”). 4. Tersenyumlah Tersenyumlah setelah keluar dari masjid. Mungkin engkau tidak punya harta untuk disedekahkan kepada orang lain, tapi senyum di hadapan saudaramu sudah bernilai sedekah, berdasarkan sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ صَدَقَةٌ “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah.”  5. Tunaikanlah hak-hak jalan Ketika engkau pergi ke tempat mana pun, jawablah salam orang yang engkau temui di jalan, dan jauhkan gangguan yang menghadang jalan. Diriwayatkan dari Imran bin Al-Hushain Radhiyallahu ‘anhuma bahwa pernah ada seorang lelaki yang menghampiri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam lalu mengucapkan: “Assalamu’alaikum!” Lalu beliau menjawab salam itu kemudian orang itu duduk. Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: “Sepuluh” (Yakni sepuluh pahala kebaikan). Kemudian datang orang lainnya dan berucap: “Assalamu’alaikum warahmatullah,” maka beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Dua puluh.” Kemudian datang lagi orang lain dan mengucapkan: “Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh”. Beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Tiga puluh.” (HR. Abu Dawud no. 5195, dan At-Tirmidzi no. 2689 dan beliau berkata: “Ini hadis hasan.” Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi). Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda: إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ “Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Muslim no. 1668 dan Abu Dawud no. 1285). 6. Tersenyumlah ke wajah keluargamu dan dahuluilah mereka dengan ucapan salam. Apabila Nabi saja bersabda: “Senyummu di hadapan saudaramu itu sedekah” lalu bagaimana jika kamu mengamalkannya kepada istri dan anak-anakmu? Senyuman adalah kunci pembuka hati. Hubunganmu dengan pasanganmu harus penuh dengan cinta dan kasih sayang. Betapa indahnya apabila engkau memulai harimu dengan senyuman indah, sikap penuh cinta dan kedamaian saat berbicara dengan pasanganmu! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). 7. Berangkatlah ke tempat kerjamu lebih awal Dahuluilah seluruh rekan kerjamu dengan salam dan senyum, karena itu merupakan kunci pembuka hati. Mulailah pekerjaanmu dengan penuh semangat dan keikhlasan, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberimu keberkahan dalam hartamu, dan menambah kebaikan yang melimpah untukmu. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda kepada Saad bin Abi Waqqash: يَا سَعْدُ، إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا تَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ تَعَالَى، إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ خَيْرًا وَدَرَجَةً وَرِفْعَةً “Wahai Saad, sesungguhnya tidaklah engkau ditinggalkan (berumur panjang) lalu engkau mengerjakan suatu amal yang dengannya engkau mengharap wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala, melainkan dengan amal itu engkau akan bertambah kebaikan, derajat, dan kemuliaan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 8. Sepulang kerja, sambunglah silaturahmi Karena itu dapat menambah kebaikan dan rezeki sehingga terbuka bagimu pintu-pintu rezeki, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi keberkahan dalam hartamu dari arah yang tidak engkau sangka. Selain itu, silaturahmi juga amalan yang dapat memasukkan pelakunya ke dalam surga. Diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: “Sampaikanlah kepadaku tentang amalan yang memasukkanku ke dalam surga.” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: تَعْبُدُ اللهَ، وَلَا تُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ “Engkau menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.” (HR. Al-Bukhari no. 1396 dan Muslim no. 14). Diriwayatkan juga dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ الرَّحِمَ شُجْنَةٌ مُتَمَسِّكَةٌ بِالْعَرْشِ، تَكَلَّمُ بِلِسَانٍ ذُلَقٍ: اللَّهُمَّ صِلْ مَنْ وَصَلَنِي، وَاقْطَعْ مَنْ قَطَعَنِي، فَيَقُولُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ، وَإِنِّي شَقَقْتُ لِلرَّحِمِ مِنِ اسْمِي؛ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ بَتَكَهَا بَتَكْتُهُ “Sesungguhnya rahim (tali persaudaraan) itu adalah akar yang terjalin erat pada Arsy, ia berbicara dengan lidah yang fasih: ‘Ya Allah, sambunglah orang yang menyambungku dan putuslah orang yang memutusku.’ maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Aku adalah Ar-Rahman Ar-Rahim, dan sesungguhnya Aku telah membelah bagi rahim itu dari nama-Ku, maka barang siapa yang menyambungnya akan Aku sambung (dengan rahmat-Ku), dan barangsiapa yang memutusnya akan Aku putus (dari rahmat-Ku).’” (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad. Disebutkan juga dalam Majma az-Zawaid jilid 5 hlm. 151 dengan redaksi dari riwayatnya, ia (Al-Haitsami) berkata: “Hadis ini diriwayatkan Al-Bazzar dan sanadnya hasan.” Disebutkan juga dalam At-Targhib wa At-Tarhib jilid 3 hlm. 340, dan penulisnya (al-Albani) berkata: “Sanadnya hasan”). 9. Dirikanlah semua salat lima waktu secara berjamaah di Masjid. karena itu dapat meningkatkan amal kebaikanmu, menambah kekuatan imanmu, dan menghadirkan kedamaian dalam jiwamu. Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَضْعُفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا؛ وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ، تَقُولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ – وَفِي رِوَايَةٍ: مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ، مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ – وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ “Salat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan pahalanya atas salatnya di rumah atau di pasarnya sebanyak 25 kali lipat, yang demikian itu karena apabila ia berwudhu lalu membaguskan wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan tujuan semata-mata untuk salat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali diangkat baginya satu derajat dan dihapuskan darinya satu dosa. Apabila ia telah salat, maka malaikat terus-menerus bershalawat kepadanya selama ia berada di tempat salatnya dengan mendoakan: ‘Ya Allah, berilah limpahan rahmat kepadanya, Ya Allah, sayangilah dia’.” Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Selama ia belum berhadas dan tidak mengganggu orang lain di dalamnya, dan seseorang di antara kalian senantiasa dianggap dalam keadaan salat selama ia sedang menunggu waktu salat tiba.” (HR. Al-Bukhari no. 477, Muslim no. 649, Abu Dawud no. 559, At-Tirmidzi no. 603, dan Ibnu Majah no. 281 dan 786). Diriwayatkan juga dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Siapa yang ingin berjumpa dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia menjaga salat-salat yang digaungkan seruannya ini (salat lima waktu), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan bagi Nabi kalian sunan al-huda (jalan-jalan petunjuk), dan sungguh salat-salat itu termasuk sunan al-huda. Seandainya kalian mendirikan salat di rumah kalian sebagaimana orang yang salat di rumahnya ini, niscaya kalian akan meninggalkan jalan Nabi kalian. Apabila kalian meninggalkan jalan Nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. Tidaklah ada seorang lelaki yang berwudhu dengan sebaik-baiknya, lalu menuju salah satu masjid, melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencatatkan baginya satu kebaikan, meninggikan satu derajat, dan menghapus satu kesalahan darinya pada setiap langkah yang ia ayunkan. Sungguh aku memandang kami (para sahabat) di mana tidak ada orang yang meninggalkan salat berjamaah melainkan orang munafik yang jelas kemunafikannya. Sungguh dulu ada orang yang sampai harus dibawa ke masjid dengan dipapah di antara dua orang sehingga dapat berdiri di shaf.” (Diriwayatkan Imam Muslim no. 654, Abu Dawud no. 550, An-Nasa’i jilid 2 hlm. 108, dan Ibnu Majah no. 777). 10. Membaca Al-Qur’an setiap hari Agar iman di hatimu bertambah dan cahaya masuk ke dalamnya. Membaca Al-Qur’an juga punya pengaruh positif terhadap seseorang dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”: اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ “Bacalah Al-Qur’an, karena sungguh ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat (penolong) bagi orang-orang yang membacanya dan mengamalkannya.” (HR. Muslim). Demikianlah sepuluh perkara yang dapat dijalankan oleh seseorang dalam harinya agar hidup dengan damai, tenteram, pikiran yang tenang, dan bahagia yang terus membersamainya. Sebab ia telah mendekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Sang Pemberi kehidupan dan kebahagiaan. Sumber: https://www.alukah.net/social/0/113204/كيف-تعيش-يومك-سعيدا؟/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 83 times, 2 visit(s) today Post Views: 93 QRIS donasi Yufid
Oleh: Abdul Khaliq Muhammad Manshur Muhammad Banyak orang yang merasa hatinya sempit, penuh kegalauan dan keluh kesah sedari pagi, yang turut mengubah hidupnya dan keluarganya menjadi gelisah dan keruh. Namun, sebenarnya ada beberapa perkara yang sepatutnya dilakukan oleh seorang pribadi muslim setiap hari, karena aktivitas-aktivitas ini telah teruji, dan di sini saya ingin menyampaikannya kepada orang lain agar turut mendapat manfaat darinya, bagaimana agar engkau menjalani hari dengan bahagia? Saya tekankan bahwa hidup yang bahagia berkaitan erat dengan lebih mendekatnya seseorang kepada Tuhannya; dan terdapat beberapa perkara harian yang dapat membantumu untuk hal itu. Di antara perkara yang akan menggugah kebahagiaan setiap hari adalah: 1. Laksanakanlah salat Subuh secara berjamaah. Ingatlah sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ، فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ حَتَّى يُمْسِيَ “Barang siapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, maka ia berada dalam jaminan (perlindungan) Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga waktu petang tiba.” Ketika engkau telah melakukannya, maka pastikanlah bahwa engkau akan menjalani harimu dengan tenang, jauh dari tekanan mental di tempat kerja. Engkau akan hidup dengan penuh ketenteraman batin. 2. Bacalah beberapa ayat Al-Qur’an sebisamu karena Al-Qur’an dapat mengundang spiritualitas yang luar biasa dan menyentuh relung jiwa manusia. Namun, membaca Al-Qur’an setelah salat Subuh punya spiritualitas tersendiri. Menggugah ketenangan dan kedamaian dalam jiwa yang terus membersamainya sepanjang hari. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78). 3. Menunggu di tempat salat hingga matahari terbit, lalu dirikanlah shalat dua rakaat, agar dicatat bagimu pahala haji dan umrah sepenuhnya. Hal ini berdasarkan hadis Anas yang diriwayatkan At-Tirmidzi dan hadis Ibnu Umar serta hadis-hadis lain dalam bab ini yang diriwayatkan Ath-Thabrani dan perawi lainnya. Hadis-hadis ini dengan kesemua jalur periwayatannya menurut banyak ulama termasuk hadis hasan li-ghairihi. Hadis ini berbunyi: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ جَلَسَ يَذْكُرُ اللهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كُتِبَ لَهُ أَجْرُ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu melaksanakan salat dua rakaat, maka dicatat baginya pahala haji dan umrah secara sempurna.” (HR. At-Tirmidzi no. 586 dan dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 480). Dan dalam riwayat Ath-Thabrani menggunakan redaksi: وَصَلَّى سُبْحَةَ الضُّحَى “lalu ia melaksanakan shalat sunnah Dhuha.” (HR. Ath-Thabrani no. 317. Al-Albani mengatakan dalam Shahih at-Targhib no. 469: “Hadits ini hasan li-ghairihi”). 4. Tersenyumlah Tersenyumlah setelah keluar dari masjid. Mungkin engkau tidak punya harta untuk disedekahkan kepada orang lain, tapi senyum di hadapan saudaramu sudah bernilai sedekah, berdasarkan sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ صَدَقَةٌ “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah.”  5. Tunaikanlah hak-hak jalan Ketika engkau pergi ke tempat mana pun, jawablah salam orang yang engkau temui di jalan, dan jauhkan gangguan yang menghadang jalan. Diriwayatkan dari Imran bin Al-Hushain Radhiyallahu ‘anhuma bahwa pernah ada seorang lelaki yang menghampiri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam lalu mengucapkan: “Assalamu’alaikum!” Lalu beliau menjawab salam itu kemudian orang itu duduk. Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: “Sepuluh” (Yakni sepuluh pahala kebaikan). Kemudian datang orang lainnya dan berucap: “Assalamu’alaikum warahmatullah,” maka beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Dua puluh.” Kemudian datang lagi orang lain dan mengucapkan: “Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh”. Beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Tiga puluh.” (HR. Abu Dawud no. 5195, dan At-Tirmidzi no. 2689 dan beliau berkata: “Ini hadis hasan.” Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi). Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda: إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ “Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Muslim no. 1668 dan Abu Dawud no. 1285). 6. Tersenyumlah ke wajah keluargamu dan dahuluilah mereka dengan ucapan salam. Apabila Nabi saja bersabda: “Senyummu di hadapan saudaramu itu sedekah” lalu bagaimana jika kamu mengamalkannya kepada istri dan anak-anakmu? Senyuman adalah kunci pembuka hati. Hubunganmu dengan pasanganmu harus penuh dengan cinta dan kasih sayang. Betapa indahnya apabila engkau memulai harimu dengan senyuman indah, sikap penuh cinta dan kedamaian saat berbicara dengan pasanganmu! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). 7. Berangkatlah ke tempat kerjamu lebih awal Dahuluilah seluruh rekan kerjamu dengan salam dan senyum, karena itu merupakan kunci pembuka hati. Mulailah pekerjaanmu dengan penuh semangat dan keikhlasan, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberimu keberkahan dalam hartamu, dan menambah kebaikan yang melimpah untukmu. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda kepada Saad bin Abi Waqqash: يَا سَعْدُ، إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا تَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ تَعَالَى، إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ خَيْرًا وَدَرَجَةً وَرِفْعَةً “Wahai Saad, sesungguhnya tidaklah engkau ditinggalkan (berumur panjang) lalu engkau mengerjakan suatu amal yang dengannya engkau mengharap wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala, melainkan dengan amal itu engkau akan bertambah kebaikan, derajat, dan kemuliaan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 8. Sepulang kerja, sambunglah silaturahmi Karena itu dapat menambah kebaikan dan rezeki sehingga terbuka bagimu pintu-pintu rezeki, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi keberkahan dalam hartamu dari arah yang tidak engkau sangka. Selain itu, silaturahmi juga amalan yang dapat memasukkan pelakunya ke dalam surga. Diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: “Sampaikanlah kepadaku tentang amalan yang memasukkanku ke dalam surga.” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: تَعْبُدُ اللهَ، وَلَا تُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ “Engkau menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.” (HR. Al-Bukhari no. 1396 dan Muslim no. 14). Diriwayatkan juga dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ الرَّحِمَ شُجْنَةٌ مُتَمَسِّكَةٌ بِالْعَرْشِ، تَكَلَّمُ بِلِسَانٍ ذُلَقٍ: اللَّهُمَّ صِلْ مَنْ وَصَلَنِي، وَاقْطَعْ مَنْ قَطَعَنِي، فَيَقُولُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ، وَإِنِّي شَقَقْتُ لِلرَّحِمِ مِنِ اسْمِي؛ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ بَتَكَهَا بَتَكْتُهُ “Sesungguhnya rahim (tali persaudaraan) itu adalah akar yang terjalin erat pada Arsy, ia berbicara dengan lidah yang fasih: ‘Ya Allah, sambunglah orang yang menyambungku dan putuslah orang yang memutusku.’ maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Aku adalah Ar-Rahman Ar-Rahim, dan sesungguhnya Aku telah membelah bagi rahim itu dari nama-Ku, maka barang siapa yang menyambungnya akan Aku sambung (dengan rahmat-Ku), dan barangsiapa yang memutusnya akan Aku putus (dari rahmat-Ku).’” (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad. Disebutkan juga dalam Majma az-Zawaid jilid 5 hlm. 151 dengan redaksi dari riwayatnya, ia (Al-Haitsami) berkata: “Hadis ini diriwayatkan Al-Bazzar dan sanadnya hasan.” Disebutkan juga dalam At-Targhib wa At-Tarhib jilid 3 hlm. 340, dan penulisnya (al-Albani) berkata: “Sanadnya hasan”). 9. Dirikanlah semua salat lima waktu secara berjamaah di Masjid. karena itu dapat meningkatkan amal kebaikanmu, menambah kekuatan imanmu, dan menghadirkan kedamaian dalam jiwamu. Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَضْعُفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا؛ وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ، تَقُولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ – وَفِي رِوَايَةٍ: مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ، مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ – وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ “Salat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan pahalanya atas salatnya di rumah atau di pasarnya sebanyak 25 kali lipat, yang demikian itu karena apabila ia berwudhu lalu membaguskan wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan tujuan semata-mata untuk salat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali diangkat baginya satu derajat dan dihapuskan darinya satu dosa. Apabila ia telah salat, maka malaikat terus-menerus bershalawat kepadanya selama ia berada di tempat salatnya dengan mendoakan: ‘Ya Allah, berilah limpahan rahmat kepadanya, Ya Allah, sayangilah dia’.” Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Selama ia belum berhadas dan tidak mengganggu orang lain di dalamnya, dan seseorang di antara kalian senantiasa dianggap dalam keadaan salat selama ia sedang menunggu waktu salat tiba.” (HR. Al-Bukhari no. 477, Muslim no. 649, Abu Dawud no. 559, At-Tirmidzi no. 603, dan Ibnu Majah no. 281 dan 786). Diriwayatkan juga dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Siapa yang ingin berjumpa dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia menjaga salat-salat yang digaungkan seruannya ini (salat lima waktu), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan bagi Nabi kalian sunan al-huda (jalan-jalan petunjuk), dan sungguh salat-salat itu termasuk sunan al-huda. Seandainya kalian mendirikan salat di rumah kalian sebagaimana orang yang salat di rumahnya ini, niscaya kalian akan meninggalkan jalan Nabi kalian. Apabila kalian meninggalkan jalan Nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. Tidaklah ada seorang lelaki yang berwudhu dengan sebaik-baiknya, lalu menuju salah satu masjid, melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencatatkan baginya satu kebaikan, meninggikan satu derajat, dan menghapus satu kesalahan darinya pada setiap langkah yang ia ayunkan. Sungguh aku memandang kami (para sahabat) di mana tidak ada orang yang meninggalkan salat berjamaah melainkan orang munafik yang jelas kemunafikannya. Sungguh dulu ada orang yang sampai harus dibawa ke masjid dengan dipapah di antara dua orang sehingga dapat berdiri di shaf.” (Diriwayatkan Imam Muslim no. 654, Abu Dawud no. 550, An-Nasa’i jilid 2 hlm. 108, dan Ibnu Majah no. 777). 10. Membaca Al-Qur’an setiap hari Agar iman di hatimu bertambah dan cahaya masuk ke dalamnya. Membaca Al-Qur’an juga punya pengaruh positif terhadap seseorang dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”: اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ “Bacalah Al-Qur’an, karena sungguh ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat (penolong) bagi orang-orang yang membacanya dan mengamalkannya.” (HR. Muslim). Demikianlah sepuluh perkara yang dapat dijalankan oleh seseorang dalam harinya agar hidup dengan damai, tenteram, pikiran yang tenang, dan bahagia yang terus membersamainya. Sebab ia telah mendekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Sang Pemberi kehidupan dan kebahagiaan. Sumber: https://www.alukah.net/social/0/113204/كيف-تعيش-يومك-سعيدا؟/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 83 times, 2 visit(s) today Post Views: 93 QRIS donasi Yufid


Oleh: Abdul Khaliq Muhammad Manshur Muhammad Banyak orang yang merasa hatinya sempit, penuh kegalauan dan keluh kesah sedari pagi, yang turut mengubah hidupnya dan keluarganya menjadi gelisah dan keruh. Namun, sebenarnya ada beberapa perkara yang sepatutnya dilakukan oleh seorang pribadi muslim setiap hari, karena aktivitas-aktivitas ini telah teruji, dan di sini saya ingin menyampaikannya kepada orang lain agar turut mendapat manfaat darinya, bagaimana agar engkau menjalani hari dengan bahagia? Saya tekankan bahwa hidup yang bahagia berkaitan erat dengan lebih mendekatnya seseorang kepada Tuhannya; dan terdapat beberapa perkara harian yang dapat membantumu untuk hal itu. Di antara perkara yang akan menggugah kebahagiaan setiap hari adalah: 1. Laksanakanlah salat Subuh secara berjamaah. Ingatlah sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ، فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ حَتَّى يُمْسِيَ “Barang siapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, maka ia berada dalam jaminan (perlindungan) Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga waktu petang tiba.” Ketika engkau telah melakukannya, maka pastikanlah bahwa engkau akan menjalani harimu dengan tenang, jauh dari tekanan mental di tempat kerja. Engkau akan hidup dengan penuh ketenteraman batin. 2. Bacalah beberapa ayat Al-Qur’an sebisamu karena Al-Qur’an dapat mengundang spiritualitas yang luar biasa dan menyentuh relung jiwa manusia. Namun, membaca Al-Qur’an setelah salat Subuh punya spiritualitas tersendiri. Menggugah ketenangan dan kedamaian dalam jiwa yang terus membersamainya sepanjang hari. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78). 3. Menunggu di tempat salat hingga matahari terbit, lalu dirikanlah shalat dua rakaat, agar dicatat bagimu pahala haji dan umrah sepenuhnya. Hal ini berdasarkan hadis Anas yang diriwayatkan At-Tirmidzi dan hadis Ibnu Umar serta hadis-hadis lain dalam bab ini yang diriwayatkan Ath-Thabrani dan perawi lainnya. Hadis-hadis ini dengan kesemua jalur periwayatannya menurut banyak ulama termasuk hadis hasan li-ghairihi. Hadis ini berbunyi: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ جَلَسَ يَذْكُرُ اللهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كُتِبَ لَهُ أَجْرُ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu melaksanakan salat dua rakaat, maka dicatat baginya pahala haji dan umrah secara sempurna.” (HR. At-Tirmidzi no. 586 dan dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 480). Dan dalam riwayat Ath-Thabrani menggunakan redaksi: وَصَلَّى سُبْحَةَ الضُّحَى “lalu ia melaksanakan shalat sunnah Dhuha.” (HR. Ath-Thabrani no. 317. Al-Albani mengatakan dalam Shahih at-Targhib no. 469: “Hadits ini hasan li-ghairihi”). 4. Tersenyumlah Tersenyumlah setelah keluar dari masjid. Mungkin engkau tidak punya harta untuk disedekahkan kepada orang lain, tapi senyum di hadapan saudaramu sudah bernilai sedekah, berdasarkan sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ صَدَقَةٌ “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah.”  5. Tunaikanlah hak-hak jalan Ketika engkau pergi ke tempat mana pun, jawablah salam orang yang engkau temui di jalan, dan jauhkan gangguan yang menghadang jalan. Diriwayatkan dari Imran bin Al-Hushain Radhiyallahu ‘anhuma bahwa pernah ada seorang lelaki yang menghampiri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam lalu mengucapkan: “Assalamu’alaikum!” Lalu beliau menjawab salam itu kemudian orang itu duduk. Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: “Sepuluh” (Yakni sepuluh pahala kebaikan). Kemudian datang orang lainnya dan berucap: “Assalamu’alaikum warahmatullah,” maka beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Dua puluh.” Kemudian datang lagi orang lain dan mengucapkan: “Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh”. Beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Tiga puluh.” (HR. Abu Dawud no. 5195, dan At-Tirmidzi no. 2689 dan beliau berkata: “Ini hadis hasan.” Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi). Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda: إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ “Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Muslim no. 1668 dan Abu Dawud no. 1285). 6. Tersenyumlah ke wajah keluargamu dan dahuluilah mereka dengan ucapan salam. Apabila Nabi saja bersabda: “Senyummu di hadapan saudaramu itu sedekah” lalu bagaimana jika kamu mengamalkannya kepada istri dan anak-anakmu? Senyuman adalah kunci pembuka hati. Hubunganmu dengan pasanganmu harus penuh dengan cinta dan kasih sayang. Betapa indahnya apabila engkau memulai harimu dengan senyuman indah, sikap penuh cinta dan kedamaian saat berbicara dengan pasanganmu! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). 7. Berangkatlah ke tempat kerjamu lebih awal Dahuluilah seluruh rekan kerjamu dengan salam dan senyum, karena itu merupakan kunci pembuka hati. Mulailah pekerjaanmu dengan penuh semangat dan keikhlasan, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberimu keberkahan dalam hartamu, dan menambah kebaikan yang melimpah untukmu. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda kepada Saad bin Abi Waqqash: يَا سَعْدُ، إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا تَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ تَعَالَى، إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ خَيْرًا وَدَرَجَةً وَرِفْعَةً “Wahai Saad, sesungguhnya tidaklah engkau ditinggalkan (berumur panjang) lalu engkau mengerjakan suatu amal yang dengannya engkau mengharap wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala, melainkan dengan amal itu engkau akan bertambah kebaikan, derajat, dan kemuliaan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 8. Sepulang kerja, sambunglah silaturahmi Karena itu dapat menambah kebaikan dan rezeki sehingga terbuka bagimu pintu-pintu rezeki, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi keberkahan dalam hartamu dari arah yang tidak engkau sangka. Selain itu, silaturahmi juga amalan yang dapat memasukkan pelakunya ke dalam surga. Diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: “Sampaikanlah kepadaku tentang amalan yang memasukkanku ke dalam surga.” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: تَعْبُدُ اللهَ، وَلَا تُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ “Engkau menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.” (HR. Al-Bukhari no. 1396 dan Muslim no. 14). Diriwayatkan juga dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ الرَّحِمَ شُجْنَةٌ مُتَمَسِّكَةٌ بِالْعَرْشِ، تَكَلَّمُ بِلِسَانٍ ذُلَقٍ: اللَّهُمَّ صِلْ مَنْ وَصَلَنِي، وَاقْطَعْ مَنْ قَطَعَنِي، فَيَقُولُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ، وَإِنِّي شَقَقْتُ لِلرَّحِمِ مِنِ اسْمِي؛ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ بَتَكَهَا بَتَكْتُهُ “Sesungguhnya rahim (tali persaudaraan) itu adalah akar yang terjalin erat pada Arsy, ia berbicara dengan lidah yang fasih: ‘Ya Allah, sambunglah orang yang menyambungku dan putuslah orang yang memutusku.’ maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Aku adalah Ar-Rahman Ar-Rahim, dan sesungguhnya Aku telah membelah bagi rahim itu dari nama-Ku, maka barang siapa yang menyambungnya akan Aku sambung (dengan rahmat-Ku), dan barangsiapa yang memutusnya akan Aku putus (dari rahmat-Ku).’” (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad. Disebutkan juga dalam Majma az-Zawaid jilid 5 hlm. 151 dengan redaksi dari riwayatnya, ia (Al-Haitsami) berkata: “Hadis ini diriwayatkan Al-Bazzar dan sanadnya hasan.” Disebutkan juga dalam At-Targhib wa At-Tarhib jilid 3 hlm. 340, dan penulisnya (al-Albani) berkata: “Sanadnya hasan”). 9. Dirikanlah semua salat lima waktu secara berjamaah di Masjid. karena itu dapat meningkatkan amal kebaikanmu, menambah kekuatan imanmu, dan menghadirkan kedamaian dalam jiwamu. Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَضْعُفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا؛ وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ، تَقُولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ – وَفِي رِوَايَةٍ: مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ، مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ – وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ “Salat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan pahalanya atas salatnya di rumah atau di pasarnya sebanyak 25 kali lipat, yang demikian itu karena apabila ia berwudhu lalu membaguskan wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan tujuan semata-mata untuk salat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali diangkat baginya satu derajat dan dihapuskan darinya satu dosa. Apabila ia telah salat, maka malaikat terus-menerus bershalawat kepadanya selama ia berada di tempat salatnya dengan mendoakan: ‘Ya Allah, berilah limpahan rahmat kepadanya, Ya Allah, sayangilah dia’.” Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Selama ia belum berhadas dan tidak mengganggu orang lain di dalamnya, dan seseorang di antara kalian senantiasa dianggap dalam keadaan salat selama ia sedang menunggu waktu salat tiba.” (HR. Al-Bukhari no. 477, Muslim no. 649, Abu Dawud no. 559, At-Tirmidzi no. 603, dan Ibnu Majah no. 281 dan 786). Diriwayatkan juga dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Siapa yang ingin berjumpa dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia menjaga salat-salat yang digaungkan seruannya ini (salat lima waktu), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan bagi Nabi kalian sunan al-huda (jalan-jalan petunjuk), dan sungguh salat-salat itu termasuk sunan al-huda. Seandainya kalian mendirikan salat di rumah kalian sebagaimana orang yang salat di rumahnya ini, niscaya kalian akan meninggalkan jalan Nabi kalian. Apabila kalian meninggalkan jalan Nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. Tidaklah ada seorang lelaki yang berwudhu dengan sebaik-baiknya, lalu menuju salah satu masjid, melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencatatkan baginya satu kebaikan, meninggikan satu derajat, dan menghapus satu kesalahan darinya pada setiap langkah yang ia ayunkan. Sungguh aku memandang kami (para sahabat) di mana tidak ada orang yang meninggalkan salat berjamaah melainkan orang munafik yang jelas kemunafikannya. Sungguh dulu ada orang yang sampai harus dibawa ke masjid dengan dipapah di antara dua orang sehingga dapat berdiri di shaf.” (Diriwayatkan Imam Muslim no. 654, Abu Dawud no. 550, An-Nasa’i jilid 2 hlm. 108, dan Ibnu Majah no. 777). 10. Membaca Al-Qur’an setiap hari Agar iman di hatimu bertambah dan cahaya masuk ke dalamnya. Membaca Al-Qur’an juga punya pengaruh positif terhadap seseorang dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”: اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ “Bacalah Al-Qur’an, karena sungguh ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat (penolong) bagi orang-orang yang membacanya dan mengamalkannya.” (HR. Muslim). Demikianlah sepuluh perkara yang dapat dijalankan oleh seseorang dalam harinya agar hidup dengan damai, tenteram, pikiran yang tenang, dan bahagia yang terus membersamainya. Sebab ia telah mendekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Sang Pemberi kehidupan dan kebahagiaan. Sumber: https://www.alukah.net/social/0/113204/كيف-تعيش-يومك-سعيدا؟/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 83 times, 2 visit(s) today Post Views: 93 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Cek Malumu! Apakah Termasuk Malu yang Menambah Iman atau Malu yang Terlarang

Hadis kedua dari riwayat Ibnu Umar, menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seorang pria yang sedang mencela saudaranya karena rasa malunya. Ia berkata: “Kamu ini terlalu pemalu,” seolah-olah ia ingin mengatakan: “Sifat pemalumu itu sudah merugikan dirimu sendiri!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda: “Biarkanlah dia, karena sesungguhnya rasa malu itu adalah bagian dari iman.”Rasa malu yang mendorong pemiliknya untuk menjauhi perbuatan mungkar, itulah yang dianggap sebagai bagian dari keimanan. Namun, rasa malu yang justru menghalangi seseorang untuk berbuat baik, maka sebagaimana telah kita bahas, itu merupakan rasa malu yang tercela. Sebagai contoh, seseorang merasa malu untuk menghadiri majelis ilmu. Apakah rasa malu seperti ini tercela atau terpuji? Ini malu yang tercela. Malu bergabung dengan halaqah hafalan Al-Qur’an, inilah malu yang tercela. Merasa malu untuk bertanya, ketika ia perlu untuk bertanya. Inilah malu yang tercela. Namun, jika ia merasa malu untuk mendatangi tempat-tempat maksiat, maka inilah malu yang terpuji. Merasa malu berbicara dengan kata-kata kotor, inilah malu yang terpuji. Pada dasarnya, rasa malu adalah sifat dan akhlak yang mulia, jika rasa malu itu membentengi seseorang dari perbuatan mungkar dan hal-hal buruk. Orang yang paling memerlukan rasa malu adalah wanita. Hendaknya setiap wanita menghiasi dirinya dengan rasa malu. Ketika rasa malu dicabut dari diri seorang wanita, maka akan muncul darinya berbagai perilaku yang tidak pantas. Inilah realitas yang kita temukan pada sebagian wanita masa kini, yang telah dicabut rasa malu dari diri mereka. Mereka tidak lagi segan bercampur baur dengan kaum laki-laki, berani mengucapkan kata-kata kotor, dan boleh jadi mereka melakukan perilaku-perilaku yang tidak pantas. Semua itu terjadi semata-mata karena hilangnya rasa malu. ===== وَفِي الْحَدِيثِ الثَّانِي حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ وَهُوَ يُعَاتِبُ أَخَاهُ فِي الْحَيَاءِ يَقُولُ إِنَّكَ لَتَسْتَحِي حَتَّى كَأَنَّهُ يَقُولُ قَدْ أَضَرَّ بِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْهُ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنَ الْإِيمَانِ فَالْحَيَاءُ الَّذِي يَحْمِلُ صَاحِبَهُ عَلَى تَرْكِ الْمُنْكَرَاتِ فَهَذَا يُعْتَبَرُ مِنَ الْإِيمَانِ وَلَكِنَّ الْحَيَاءَ الَّذِي يَمْنَعُ صَاحِبَهُ مِنْ فِعْلِ الْخَيْرِ هَذَا كَمَا ذَكَرْنَا هُوَ حَيَاءٌ مَذْمُومٌ فَمَثَلًا كَوْنُ الْإِنْسَانِ يَسْتَحِي أَنْ يَحْضُرَ دُرُوسَ الْعِلْمِ هَلْ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ أَوْ حَيَاءٌ مَحْمُودٌ هَذَا مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَلْتَحِقَ بِحَلَقَةِ تَحْفِيظِ الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَسْأَلَ إِذَا احْتَاجَ لِلسُّؤَالِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ لَكِنْ إِذَا كَانَ يَسْتَحِي أَنْ يَذْهَبَ لِلْأَمَاكِنِ الَّتِي فِيهَا مُنْكَرَاتٌ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ يَسْتَحِي مِنْ أَنْ يَتَكَلَّمَ بِفُحْشٍ مِنَ الْقَوْلِ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ فَأَصْلُ الْحَيَاءِ هُوَ صِفَةٌ وَخُلُقٌ كَرِيمٌ إِذَا كَانَ يَحْجِزُ الْإِنْسَانَ عَنِ ارْتِكَابِ الْمُنْكَرَاتِ وَعَمَّا يُشِينُ وَأَكْثَرُ مَا يَحْتَاجُ الْحَيَاءَ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةُ يَنْبَغِي أَنْ تَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْحَيَاءِ عِنْدَمَا يُنْزَعُ الْحَيَاءُ مِنَ الْمَرْأَةِ فَإِنَّهَا تَظْهَرُ مِنْهَا أُمُورٌ مُشِينَةٌ وَهَذَا مَا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ مِنْ بَعْضِ النِّسَاءِ اللَّاتِي نُزِعَ مِنْهُنَّ الْحَيَاءُ وَأَصْبَحْنَ يُخَالِطْنَ الرِّجَالَ وَيَتَكَلَّمْنَ بِالْكَلَامِ الْفَاحِشِ وَرُبَّمَا يَتَصَرَّفْنَ تَصَرُّفَاتٍ غَيْرَ مُنَاسِبَةٍ وَذَلِكَ بِسَبَبِ نَزْعِ الْحَيَاءِ

Cek Malumu! Apakah Termasuk Malu yang Menambah Iman atau Malu yang Terlarang

Hadis kedua dari riwayat Ibnu Umar, menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seorang pria yang sedang mencela saudaranya karena rasa malunya. Ia berkata: “Kamu ini terlalu pemalu,” seolah-olah ia ingin mengatakan: “Sifat pemalumu itu sudah merugikan dirimu sendiri!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda: “Biarkanlah dia, karena sesungguhnya rasa malu itu adalah bagian dari iman.”Rasa malu yang mendorong pemiliknya untuk menjauhi perbuatan mungkar, itulah yang dianggap sebagai bagian dari keimanan. Namun, rasa malu yang justru menghalangi seseorang untuk berbuat baik, maka sebagaimana telah kita bahas, itu merupakan rasa malu yang tercela. Sebagai contoh, seseorang merasa malu untuk menghadiri majelis ilmu. Apakah rasa malu seperti ini tercela atau terpuji? Ini malu yang tercela. Malu bergabung dengan halaqah hafalan Al-Qur’an, inilah malu yang tercela. Merasa malu untuk bertanya, ketika ia perlu untuk bertanya. Inilah malu yang tercela. Namun, jika ia merasa malu untuk mendatangi tempat-tempat maksiat, maka inilah malu yang terpuji. Merasa malu berbicara dengan kata-kata kotor, inilah malu yang terpuji. Pada dasarnya, rasa malu adalah sifat dan akhlak yang mulia, jika rasa malu itu membentengi seseorang dari perbuatan mungkar dan hal-hal buruk. Orang yang paling memerlukan rasa malu adalah wanita. Hendaknya setiap wanita menghiasi dirinya dengan rasa malu. Ketika rasa malu dicabut dari diri seorang wanita, maka akan muncul darinya berbagai perilaku yang tidak pantas. Inilah realitas yang kita temukan pada sebagian wanita masa kini, yang telah dicabut rasa malu dari diri mereka. Mereka tidak lagi segan bercampur baur dengan kaum laki-laki, berani mengucapkan kata-kata kotor, dan boleh jadi mereka melakukan perilaku-perilaku yang tidak pantas. Semua itu terjadi semata-mata karena hilangnya rasa malu. ===== وَفِي الْحَدِيثِ الثَّانِي حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ وَهُوَ يُعَاتِبُ أَخَاهُ فِي الْحَيَاءِ يَقُولُ إِنَّكَ لَتَسْتَحِي حَتَّى كَأَنَّهُ يَقُولُ قَدْ أَضَرَّ بِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْهُ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنَ الْإِيمَانِ فَالْحَيَاءُ الَّذِي يَحْمِلُ صَاحِبَهُ عَلَى تَرْكِ الْمُنْكَرَاتِ فَهَذَا يُعْتَبَرُ مِنَ الْإِيمَانِ وَلَكِنَّ الْحَيَاءَ الَّذِي يَمْنَعُ صَاحِبَهُ مِنْ فِعْلِ الْخَيْرِ هَذَا كَمَا ذَكَرْنَا هُوَ حَيَاءٌ مَذْمُومٌ فَمَثَلًا كَوْنُ الْإِنْسَانِ يَسْتَحِي أَنْ يَحْضُرَ دُرُوسَ الْعِلْمِ هَلْ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ أَوْ حَيَاءٌ مَحْمُودٌ هَذَا مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَلْتَحِقَ بِحَلَقَةِ تَحْفِيظِ الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَسْأَلَ إِذَا احْتَاجَ لِلسُّؤَالِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ لَكِنْ إِذَا كَانَ يَسْتَحِي أَنْ يَذْهَبَ لِلْأَمَاكِنِ الَّتِي فِيهَا مُنْكَرَاتٌ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ يَسْتَحِي مِنْ أَنْ يَتَكَلَّمَ بِفُحْشٍ مِنَ الْقَوْلِ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ فَأَصْلُ الْحَيَاءِ هُوَ صِفَةٌ وَخُلُقٌ كَرِيمٌ إِذَا كَانَ يَحْجِزُ الْإِنْسَانَ عَنِ ارْتِكَابِ الْمُنْكَرَاتِ وَعَمَّا يُشِينُ وَأَكْثَرُ مَا يَحْتَاجُ الْحَيَاءَ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةُ يَنْبَغِي أَنْ تَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْحَيَاءِ عِنْدَمَا يُنْزَعُ الْحَيَاءُ مِنَ الْمَرْأَةِ فَإِنَّهَا تَظْهَرُ مِنْهَا أُمُورٌ مُشِينَةٌ وَهَذَا مَا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ مِنْ بَعْضِ النِّسَاءِ اللَّاتِي نُزِعَ مِنْهُنَّ الْحَيَاءُ وَأَصْبَحْنَ يُخَالِطْنَ الرِّجَالَ وَيَتَكَلَّمْنَ بِالْكَلَامِ الْفَاحِشِ وَرُبَّمَا يَتَصَرَّفْنَ تَصَرُّفَاتٍ غَيْرَ مُنَاسِبَةٍ وَذَلِكَ بِسَبَبِ نَزْعِ الْحَيَاءِ
Hadis kedua dari riwayat Ibnu Umar, menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seorang pria yang sedang mencela saudaranya karena rasa malunya. Ia berkata: “Kamu ini terlalu pemalu,” seolah-olah ia ingin mengatakan: “Sifat pemalumu itu sudah merugikan dirimu sendiri!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda: “Biarkanlah dia, karena sesungguhnya rasa malu itu adalah bagian dari iman.”Rasa malu yang mendorong pemiliknya untuk menjauhi perbuatan mungkar, itulah yang dianggap sebagai bagian dari keimanan. Namun, rasa malu yang justru menghalangi seseorang untuk berbuat baik, maka sebagaimana telah kita bahas, itu merupakan rasa malu yang tercela. Sebagai contoh, seseorang merasa malu untuk menghadiri majelis ilmu. Apakah rasa malu seperti ini tercela atau terpuji? Ini malu yang tercela. Malu bergabung dengan halaqah hafalan Al-Qur’an, inilah malu yang tercela. Merasa malu untuk bertanya, ketika ia perlu untuk bertanya. Inilah malu yang tercela. Namun, jika ia merasa malu untuk mendatangi tempat-tempat maksiat, maka inilah malu yang terpuji. Merasa malu berbicara dengan kata-kata kotor, inilah malu yang terpuji. Pada dasarnya, rasa malu adalah sifat dan akhlak yang mulia, jika rasa malu itu membentengi seseorang dari perbuatan mungkar dan hal-hal buruk. Orang yang paling memerlukan rasa malu adalah wanita. Hendaknya setiap wanita menghiasi dirinya dengan rasa malu. Ketika rasa malu dicabut dari diri seorang wanita, maka akan muncul darinya berbagai perilaku yang tidak pantas. Inilah realitas yang kita temukan pada sebagian wanita masa kini, yang telah dicabut rasa malu dari diri mereka. Mereka tidak lagi segan bercampur baur dengan kaum laki-laki, berani mengucapkan kata-kata kotor, dan boleh jadi mereka melakukan perilaku-perilaku yang tidak pantas. Semua itu terjadi semata-mata karena hilangnya rasa malu. ===== وَفِي الْحَدِيثِ الثَّانِي حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ وَهُوَ يُعَاتِبُ أَخَاهُ فِي الْحَيَاءِ يَقُولُ إِنَّكَ لَتَسْتَحِي حَتَّى كَأَنَّهُ يَقُولُ قَدْ أَضَرَّ بِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْهُ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنَ الْإِيمَانِ فَالْحَيَاءُ الَّذِي يَحْمِلُ صَاحِبَهُ عَلَى تَرْكِ الْمُنْكَرَاتِ فَهَذَا يُعْتَبَرُ مِنَ الْإِيمَانِ وَلَكِنَّ الْحَيَاءَ الَّذِي يَمْنَعُ صَاحِبَهُ مِنْ فِعْلِ الْخَيْرِ هَذَا كَمَا ذَكَرْنَا هُوَ حَيَاءٌ مَذْمُومٌ فَمَثَلًا كَوْنُ الْإِنْسَانِ يَسْتَحِي أَنْ يَحْضُرَ دُرُوسَ الْعِلْمِ هَلْ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ أَوْ حَيَاءٌ مَحْمُودٌ هَذَا مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَلْتَحِقَ بِحَلَقَةِ تَحْفِيظِ الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَسْأَلَ إِذَا احْتَاجَ لِلسُّؤَالِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ لَكِنْ إِذَا كَانَ يَسْتَحِي أَنْ يَذْهَبَ لِلْأَمَاكِنِ الَّتِي فِيهَا مُنْكَرَاتٌ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ يَسْتَحِي مِنْ أَنْ يَتَكَلَّمَ بِفُحْشٍ مِنَ الْقَوْلِ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ فَأَصْلُ الْحَيَاءِ هُوَ صِفَةٌ وَخُلُقٌ كَرِيمٌ إِذَا كَانَ يَحْجِزُ الْإِنْسَانَ عَنِ ارْتِكَابِ الْمُنْكَرَاتِ وَعَمَّا يُشِينُ وَأَكْثَرُ مَا يَحْتَاجُ الْحَيَاءَ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةُ يَنْبَغِي أَنْ تَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْحَيَاءِ عِنْدَمَا يُنْزَعُ الْحَيَاءُ مِنَ الْمَرْأَةِ فَإِنَّهَا تَظْهَرُ مِنْهَا أُمُورٌ مُشِينَةٌ وَهَذَا مَا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ مِنْ بَعْضِ النِّسَاءِ اللَّاتِي نُزِعَ مِنْهُنَّ الْحَيَاءُ وَأَصْبَحْنَ يُخَالِطْنَ الرِّجَالَ وَيَتَكَلَّمْنَ بِالْكَلَامِ الْفَاحِشِ وَرُبَّمَا يَتَصَرَّفْنَ تَصَرُّفَاتٍ غَيْرَ مُنَاسِبَةٍ وَذَلِكَ بِسَبَبِ نَزْعِ الْحَيَاءِ


Hadis kedua dari riwayat Ibnu Umar, menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seorang pria yang sedang mencela saudaranya karena rasa malunya. Ia berkata: “Kamu ini terlalu pemalu,” seolah-olah ia ingin mengatakan: “Sifat pemalumu itu sudah merugikan dirimu sendiri!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda: “Biarkanlah dia, karena sesungguhnya rasa malu itu adalah bagian dari iman.”Rasa malu yang mendorong pemiliknya untuk menjauhi perbuatan mungkar, itulah yang dianggap sebagai bagian dari keimanan. Namun, rasa malu yang justru menghalangi seseorang untuk berbuat baik, maka sebagaimana telah kita bahas, itu merupakan rasa malu yang tercela. Sebagai contoh, seseorang merasa malu untuk menghadiri majelis ilmu. Apakah rasa malu seperti ini tercela atau terpuji? Ini malu yang tercela. Malu bergabung dengan halaqah hafalan Al-Qur’an, inilah malu yang tercela. Merasa malu untuk bertanya, ketika ia perlu untuk bertanya. Inilah malu yang tercela. Namun, jika ia merasa malu untuk mendatangi tempat-tempat maksiat, maka inilah malu yang terpuji. Merasa malu berbicara dengan kata-kata kotor, inilah malu yang terpuji. Pada dasarnya, rasa malu adalah sifat dan akhlak yang mulia, jika rasa malu itu membentengi seseorang dari perbuatan mungkar dan hal-hal buruk. Orang yang paling memerlukan rasa malu adalah wanita. Hendaknya setiap wanita menghiasi dirinya dengan rasa malu. Ketika rasa malu dicabut dari diri seorang wanita, maka akan muncul darinya berbagai perilaku yang tidak pantas. Inilah realitas yang kita temukan pada sebagian wanita masa kini, yang telah dicabut rasa malu dari diri mereka. Mereka tidak lagi segan bercampur baur dengan kaum laki-laki, berani mengucapkan kata-kata kotor, dan boleh jadi mereka melakukan perilaku-perilaku yang tidak pantas. Semua itu terjadi semata-mata karena hilangnya rasa malu. ===== وَفِي الْحَدِيثِ الثَّانِي حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ وَهُوَ يُعَاتِبُ أَخَاهُ فِي الْحَيَاءِ يَقُولُ إِنَّكَ لَتَسْتَحِي حَتَّى كَأَنَّهُ يَقُولُ قَدْ أَضَرَّ بِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْهُ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنَ الْإِيمَانِ فَالْحَيَاءُ الَّذِي يَحْمِلُ صَاحِبَهُ عَلَى تَرْكِ الْمُنْكَرَاتِ فَهَذَا يُعْتَبَرُ مِنَ الْإِيمَانِ وَلَكِنَّ الْحَيَاءَ الَّذِي يَمْنَعُ صَاحِبَهُ مِنْ فِعْلِ الْخَيْرِ هَذَا كَمَا ذَكَرْنَا هُوَ حَيَاءٌ مَذْمُومٌ فَمَثَلًا كَوْنُ الْإِنْسَانِ يَسْتَحِي أَنْ يَحْضُرَ دُرُوسَ الْعِلْمِ هَلْ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ أَوْ حَيَاءٌ مَحْمُودٌ هَذَا مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَلْتَحِقَ بِحَلَقَةِ تَحْفِيظِ الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَسْأَلَ إِذَا احْتَاجَ لِلسُّؤَالِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ لَكِنْ إِذَا كَانَ يَسْتَحِي أَنْ يَذْهَبَ لِلْأَمَاكِنِ الَّتِي فِيهَا مُنْكَرَاتٌ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ يَسْتَحِي مِنْ أَنْ يَتَكَلَّمَ بِفُحْشٍ مِنَ الْقَوْلِ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ فَأَصْلُ الْحَيَاءِ هُوَ صِفَةٌ وَخُلُقٌ كَرِيمٌ إِذَا كَانَ يَحْجِزُ الْإِنْسَانَ عَنِ ارْتِكَابِ الْمُنْكَرَاتِ وَعَمَّا يُشِينُ وَأَكْثَرُ مَا يَحْتَاجُ الْحَيَاءَ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةُ يَنْبَغِي أَنْ تَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْحَيَاءِ عِنْدَمَا يُنْزَعُ الْحَيَاءُ مِنَ الْمَرْأَةِ فَإِنَّهَا تَظْهَرُ مِنْهَا أُمُورٌ مُشِينَةٌ وَهَذَا مَا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ مِنْ بَعْضِ النِّسَاءِ اللَّاتِي نُزِعَ مِنْهُنَّ الْحَيَاءُ وَأَصْبَحْنَ يُخَالِطْنَ الرِّجَالَ وَيَتَكَلَّمْنَ بِالْكَلَامِ الْفَاحِشِ وَرُبَّمَا يَتَصَرَّفْنَ تَصَرُّفَاتٍ غَيْرَ مُنَاسِبَةٍ وَذَلِكَ بِسَبَبِ نَزْعِ الْحَيَاءِ

Kaidah Fikih: Dampak Menyegerakan Hak Sebelum Waktunya

Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahPenerapan kaidahPertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalKedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraPembahasan tentang kaidah fikih kali ini masih berpijak pada kaidah kubra yang berbunyi,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung tujuannya.” Kaidah berikut ini adalah kaidah yang pembahasannya dikategorikan oleh para ulama termasuk dalam kadiah kubra tentang masalah niat. Namun, kaidah ini merupakan kaidah pengecualian dari kaidah kubra di atas.Kaidah ini berbunyi,مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan sesuatu (hak) sebelum waktunya, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan sesuatu tersebut.” Tentang kaidahLafaz kaidah ini merupakan lafaz yang sering digunakan oleh para ulama. Di antaranya para ulama dari kalangan mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i rahimahumullah. Kendati sebagian lafaz yang digunakan berbeda, namun maknanya adalah satu, yaitu terkait dengan menyegerakan sesuatu sebelum waktunya. [1]Adapun mazhab Hanbali menyebutkan kaidah ini dengan lafaz yang cukup panjang,مَنْ أَتَى بِسَبَبٍ يُفِيْدُ الْمِلْكَ أَوْ الْحِلَّ أَوْ يُسْقِطُ الْوَاجِبَاتِ عَلَى وَجْهٍ مُحَرَّمٍ – وَكَانَ مِمَّا تَدْعُوْ النُّفُوْسُ إِلَيْهِ – أُلْغِيَ ذَلِكَ السَّبَبُ، وَصَارَ وُجُوْدُهُ كَالْعَدَمِ، وَلَمْ يَتَرَتَّبْ عَلَيْهِ أَحْكَامُهُ“Barangsiapa yang melakukan suatu sebab yang dapat memberikan kepemilikan, atau menghalalkan sesuatu, atau menggugurkan kewajiban-kewajiban dengan cara yang diharamkan —sedangkan perkara tersebut adalah sesuatu yang diinginkan oleh jiwa— maka sebab tersebut dibatalkan (dianggap tidak ada), keberadaannya sama seperti ketiadaannya, dan tidak berlaku hukum-hukum yang terkait padanya.” [2]Senada dengan lafaz di atas, Ibnu Rajab rahimahullah membawakan,مَنْ تَعَجَّلَ حَقَّهُ أَوْ مَا أُبِيحَ لَهُ قَبْلَ وَقْتِهِ عَلَى وَجْهِ مُحْرِمٍ عُوقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan haknya atau apa yang diperbolehkan baginya sebelum waktunya dengan cara yang diharamkan, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan hak tersebut.” [3]Intinya, perbedaan lafaz yang ada tidak menunjukkan perbedaan makna. Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa para ulama sepakat akan kaidah ini meskipun lafaznya berbeda-beda.Makna kaidahMakna dari kaidah ini yaitu, siapapun yang mengerjakan suatu perantara (perbuatan) yang tidak disyariatkan (haram) dengan tujuan agar mendapatkan manfaat yang disyariatkan; atau mengerjakan suatu perantara yang disyariatkan sebagai trik dan cara agar bisa mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram); maka untuk kasus seperti ini, cara memperlakukannya adalah dengan menghukumi hal yang berlawanan dari tujuannya.Sehingga diharamkanlah segala manfaat yang diperoleh dengan cara yang haram sebagaimana diharamkan segala tujuan dan manfaat yang haram.Penerapan kaidahPenerapan kaidah ini secara umum terbagi menjadi dua:Pertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalContohnya: Seperti seseorang membunuh secara sengaja pewaris atau ahli waris yang lain agar ia segera mendapatkan warisan. Maka dalam hal ini, ia diharamkan untuk mendapatkan warisan tersebut. Karena membunuh adalah perantara yang tidak disyariatkan alias diharamkan dalam Islam. Terlihat pula bahwa ketika seseorang membunuh, ada niat “penyegeraan” untuk mendapatkan warisan yang hukum asalnya adalah halal.Sebab membunuh, ia dihukum dengan cara warisan tersebut menjadi haram untuknya dan ia tidak boleh mengambilnya. Sehingga dalam hal ini, orang yang membunuh pewaris atau ahli waris lantaran sebab waris, ia dihukumi berlawanan dengan tujuannya, yaitu tidak berhak mendapatkan warisan sama sekali.Jika dilihat:– Tujuannya: Mendapatkan warisan (diperbolehkan)– Caranya: Membunuh ahli waris lain atau membunuh pewaris (tidak diperbolehkan)Tujuannya halal dan diperbolehkan, namun caranya adalah cara yang tidak dibenarkan. Disebabkan hal ini, tujuannya tidak dapat diperoleh karena caranya yang tidak dibenarkan.Kedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Contohnya: Seorang suami ketika di masa kritisnya menjelang wafat, ia mentalak istrinya dengan talak bain (talak tiga). Kemudian suami wafat dalam keadaan istri masih berada dalam masa iddah.Dalam kasus ini, istri tetap mendapatkan harta warisan dari suami yang telah wafat. Mengapa? Karena suami mentalak istrinya di masa kritisnya dengan tujuan agar istri tidak mendapatkan warisan dari suaminya.Talak sejatinya adalah sebuah perantara yang disyariatkan. Namun dalam kondisi ini, ia mengantarkan kepada perkara yang diharamkan, yaitu menghalangi istri dari mendapatkan warisan. Sehingga dampak atau hukumannya adalah hal yang berlawanan dari tujuannya. Yaitu, istri tetap berhak mendapatkan warisan suami. Bahkan dalam sebagian pendapat dikatakan bahwasanya istri tetap mendapatkan waris meskipun masa iddah-nya telah usai.Jika dilihat:– Tujuannya: Menghalangi istri agar tidak mendapatkan warisan (tidak diperbolehkan)– Caranya: Mentalak (diperbolehkan)Mentalak hukumnya diperbolehkan, namun terdapat tujuan (terselubung) yang tidak dibenarkan, yaitu agar istri tidak mendapatkan warisan. Karena tujuannya tidak benar, maka hukumnya adalah berlawanan dengan tujuannya, yaitu istri tetap mendapatkan warisan.Contoh lainnya:– Jika orang yang diberi wasiat membunuh orang yang memberikan wasiat, agar ia mendapatkan dan memperoleh wasiat tersebut, maka haram baginya wasiat tersebut.– Seseorang yang enggan membayar zakat sebelum sempurnanya haul (satu tahun). Dengan cara ia mengurangi nishab zakatnya agar tidak masuk dalam kategori wajib zakat. Maka, wajib baginya untuk tetap menunaikan zakatnya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran bahwasanya hukum tidak dibangun di atas niat mukallaf jika terlihat di hadapan kita bahwa perbuatan tersebut mengandung tujuan terhadap perkara yang tidak disyariatkan. Hal ini tentunya berlawanan dengan kaidah kubra yang menjelaskan bahwa hukum itu tergantung dari niat pelaku. Sehingga, hal ini menjadi alasan mengapa kaidah ini termasuk dalam pengecualian dari kaidah kubra di atas.Berangkat dari kaidah fikih ini, silahkan kiaskan perkara-perkara lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Status Harta Wasiat untuk Ahli Waris***Depok, 7 Zulkaidah 1447/ 24 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 159 dan Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 97.[2] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 229 (kaidah 102).[3] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 230 (kaidah 103). Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.Al-Ghazziy, Muhammad Shidqi bin Ahmad. Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah. Beirut: Dar Ar-Risalah Al-Alamiyah, 1422 H/2002M.Al-Hanbali, Zainuddin bin ‘Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab. Qawa’id Ibnu Rajab. Mesir: Maktabah Al-Khaniji.

Kaidah Fikih: Dampak Menyegerakan Hak Sebelum Waktunya

Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahPenerapan kaidahPertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalKedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraPembahasan tentang kaidah fikih kali ini masih berpijak pada kaidah kubra yang berbunyi,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung tujuannya.” Kaidah berikut ini adalah kaidah yang pembahasannya dikategorikan oleh para ulama termasuk dalam kadiah kubra tentang masalah niat. Namun, kaidah ini merupakan kaidah pengecualian dari kaidah kubra di atas.Kaidah ini berbunyi,مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan sesuatu (hak) sebelum waktunya, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan sesuatu tersebut.” Tentang kaidahLafaz kaidah ini merupakan lafaz yang sering digunakan oleh para ulama. Di antaranya para ulama dari kalangan mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i rahimahumullah. Kendati sebagian lafaz yang digunakan berbeda, namun maknanya adalah satu, yaitu terkait dengan menyegerakan sesuatu sebelum waktunya. [1]Adapun mazhab Hanbali menyebutkan kaidah ini dengan lafaz yang cukup panjang,مَنْ أَتَى بِسَبَبٍ يُفِيْدُ الْمِلْكَ أَوْ الْحِلَّ أَوْ يُسْقِطُ الْوَاجِبَاتِ عَلَى وَجْهٍ مُحَرَّمٍ – وَكَانَ مِمَّا تَدْعُوْ النُّفُوْسُ إِلَيْهِ – أُلْغِيَ ذَلِكَ السَّبَبُ، وَصَارَ وُجُوْدُهُ كَالْعَدَمِ، وَلَمْ يَتَرَتَّبْ عَلَيْهِ أَحْكَامُهُ“Barangsiapa yang melakukan suatu sebab yang dapat memberikan kepemilikan, atau menghalalkan sesuatu, atau menggugurkan kewajiban-kewajiban dengan cara yang diharamkan —sedangkan perkara tersebut adalah sesuatu yang diinginkan oleh jiwa— maka sebab tersebut dibatalkan (dianggap tidak ada), keberadaannya sama seperti ketiadaannya, dan tidak berlaku hukum-hukum yang terkait padanya.” [2]Senada dengan lafaz di atas, Ibnu Rajab rahimahullah membawakan,مَنْ تَعَجَّلَ حَقَّهُ أَوْ مَا أُبِيحَ لَهُ قَبْلَ وَقْتِهِ عَلَى وَجْهِ مُحْرِمٍ عُوقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan haknya atau apa yang diperbolehkan baginya sebelum waktunya dengan cara yang diharamkan, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan hak tersebut.” [3]Intinya, perbedaan lafaz yang ada tidak menunjukkan perbedaan makna. Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa para ulama sepakat akan kaidah ini meskipun lafaznya berbeda-beda.Makna kaidahMakna dari kaidah ini yaitu, siapapun yang mengerjakan suatu perantara (perbuatan) yang tidak disyariatkan (haram) dengan tujuan agar mendapatkan manfaat yang disyariatkan; atau mengerjakan suatu perantara yang disyariatkan sebagai trik dan cara agar bisa mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram); maka untuk kasus seperti ini, cara memperlakukannya adalah dengan menghukumi hal yang berlawanan dari tujuannya.Sehingga diharamkanlah segala manfaat yang diperoleh dengan cara yang haram sebagaimana diharamkan segala tujuan dan manfaat yang haram.Penerapan kaidahPenerapan kaidah ini secara umum terbagi menjadi dua:Pertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalContohnya: Seperti seseorang membunuh secara sengaja pewaris atau ahli waris yang lain agar ia segera mendapatkan warisan. Maka dalam hal ini, ia diharamkan untuk mendapatkan warisan tersebut. Karena membunuh adalah perantara yang tidak disyariatkan alias diharamkan dalam Islam. Terlihat pula bahwa ketika seseorang membunuh, ada niat “penyegeraan” untuk mendapatkan warisan yang hukum asalnya adalah halal.Sebab membunuh, ia dihukum dengan cara warisan tersebut menjadi haram untuknya dan ia tidak boleh mengambilnya. Sehingga dalam hal ini, orang yang membunuh pewaris atau ahli waris lantaran sebab waris, ia dihukumi berlawanan dengan tujuannya, yaitu tidak berhak mendapatkan warisan sama sekali.Jika dilihat:– Tujuannya: Mendapatkan warisan (diperbolehkan)– Caranya: Membunuh ahli waris lain atau membunuh pewaris (tidak diperbolehkan)Tujuannya halal dan diperbolehkan, namun caranya adalah cara yang tidak dibenarkan. Disebabkan hal ini, tujuannya tidak dapat diperoleh karena caranya yang tidak dibenarkan.Kedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Contohnya: Seorang suami ketika di masa kritisnya menjelang wafat, ia mentalak istrinya dengan talak bain (talak tiga). Kemudian suami wafat dalam keadaan istri masih berada dalam masa iddah.Dalam kasus ini, istri tetap mendapatkan harta warisan dari suami yang telah wafat. Mengapa? Karena suami mentalak istrinya di masa kritisnya dengan tujuan agar istri tidak mendapatkan warisan dari suaminya.Talak sejatinya adalah sebuah perantara yang disyariatkan. Namun dalam kondisi ini, ia mengantarkan kepada perkara yang diharamkan, yaitu menghalangi istri dari mendapatkan warisan. Sehingga dampak atau hukumannya adalah hal yang berlawanan dari tujuannya. Yaitu, istri tetap berhak mendapatkan warisan suami. Bahkan dalam sebagian pendapat dikatakan bahwasanya istri tetap mendapatkan waris meskipun masa iddah-nya telah usai.Jika dilihat:– Tujuannya: Menghalangi istri agar tidak mendapatkan warisan (tidak diperbolehkan)– Caranya: Mentalak (diperbolehkan)Mentalak hukumnya diperbolehkan, namun terdapat tujuan (terselubung) yang tidak dibenarkan, yaitu agar istri tidak mendapatkan warisan. Karena tujuannya tidak benar, maka hukumnya adalah berlawanan dengan tujuannya, yaitu istri tetap mendapatkan warisan.Contoh lainnya:– Jika orang yang diberi wasiat membunuh orang yang memberikan wasiat, agar ia mendapatkan dan memperoleh wasiat tersebut, maka haram baginya wasiat tersebut.– Seseorang yang enggan membayar zakat sebelum sempurnanya haul (satu tahun). Dengan cara ia mengurangi nishab zakatnya agar tidak masuk dalam kategori wajib zakat. Maka, wajib baginya untuk tetap menunaikan zakatnya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran bahwasanya hukum tidak dibangun di atas niat mukallaf jika terlihat di hadapan kita bahwa perbuatan tersebut mengandung tujuan terhadap perkara yang tidak disyariatkan. Hal ini tentunya berlawanan dengan kaidah kubra yang menjelaskan bahwa hukum itu tergantung dari niat pelaku. Sehingga, hal ini menjadi alasan mengapa kaidah ini termasuk dalam pengecualian dari kaidah kubra di atas.Berangkat dari kaidah fikih ini, silahkan kiaskan perkara-perkara lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Status Harta Wasiat untuk Ahli Waris***Depok, 7 Zulkaidah 1447/ 24 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 159 dan Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 97.[2] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 229 (kaidah 102).[3] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 230 (kaidah 103). Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.Al-Ghazziy, Muhammad Shidqi bin Ahmad. Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah. Beirut: Dar Ar-Risalah Al-Alamiyah, 1422 H/2002M.Al-Hanbali, Zainuddin bin ‘Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab. Qawa’id Ibnu Rajab. Mesir: Maktabah Al-Khaniji.
Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahPenerapan kaidahPertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalKedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraPembahasan tentang kaidah fikih kali ini masih berpijak pada kaidah kubra yang berbunyi,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung tujuannya.” Kaidah berikut ini adalah kaidah yang pembahasannya dikategorikan oleh para ulama termasuk dalam kadiah kubra tentang masalah niat. Namun, kaidah ini merupakan kaidah pengecualian dari kaidah kubra di atas.Kaidah ini berbunyi,مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan sesuatu (hak) sebelum waktunya, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan sesuatu tersebut.” Tentang kaidahLafaz kaidah ini merupakan lafaz yang sering digunakan oleh para ulama. Di antaranya para ulama dari kalangan mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i rahimahumullah. Kendati sebagian lafaz yang digunakan berbeda, namun maknanya adalah satu, yaitu terkait dengan menyegerakan sesuatu sebelum waktunya. [1]Adapun mazhab Hanbali menyebutkan kaidah ini dengan lafaz yang cukup panjang,مَنْ أَتَى بِسَبَبٍ يُفِيْدُ الْمِلْكَ أَوْ الْحِلَّ أَوْ يُسْقِطُ الْوَاجِبَاتِ عَلَى وَجْهٍ مُحَرَّمٍ – وَكَانَ مِمَّا تَدْعُوْ النُّفُوْسُ إِلَيْهِ – أُلْغِيَ ذَلِكَ السَّبَبُ، وَصَارَ وُجُوْدُهُ كَالْعَدَمِ، وَلَمْ يَتَرَتَّبْ عَلَيْهِ أَحْكَامُهُ“Barangsiapa yang melakukan suatu sebab yang dapat memberikan kepemilikan, atau menghalalkan sesuatu, atau menggugurkan kewajiban-kewajiban dengan cara yang diharamkan —sedangkan perkara tersebut adalah sesuatu yang diinginkan oleh jiwa— maka sebab tersebut dibatalkan (dianggap tidak ada), keberadaannya sama seperti ketiadaannya, dan tidak berlaku hukum-hukum yang terkait padanya.” [2]Senada dengan lafaz di atas, Ibnu Rajab rahimahullah membawakan,مَنْ تَعَجَّلَ حَقَّهُ أَوْ مَا أُبِيحَ لَهُ قَبْلَ وَقْتِهِ عَلَى وَجْهِ مُحْرِمٍ عُوقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan haknya atau apa yang diperbolehkan baginya sebelum waktunya dengan cara yang diharamkan, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan hak tersebut.” [3]Intinya, perbedaan lafaz yang ada tidak menunjukkan perbedaan makna. Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa para ulama sepakat akan kaidah ini meskipun lafaznya berbeda-beda.Makna kaidahMakna dari kaidah ini yaitu, siapapun yang mengerjakan suatu perantara (perbuatan) yang tidak disyariatkan (haram) dengan tujuan agar mendapatkan manfaat yang disyariatkan; atau mengerjakan suatu perantara yang disyariatkan sebagai trik dan cara agar bisa mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram); maka untuk kasus seperti ini, cara memperlakukannya adalah dengan menghukumi hal yang berlawanan dari tujuannya.Sehingga diharamkanlah segala manfaat yang diperoleh dengan cara yang haram sebagaimana diharamkan segala tujuan dan manfaat yang haram.Penerapan kaidahPenerapan kaidah ini secara umum terbagi menjadi dua:Pertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalContohnya: Seperti seseorang membunuh secara sengaja pewaris atau ahli waris yang lain agar ia segera mendapatkan warisan. Maka dalam hal ini, ia diharamkan untuk mendapatkan warisan tersebut. Karena membunuh adalah perantara yang tidak disyariatkan alias diharamkan dalam Islam. Terlihat pula bahwa ketika seseorang membunuh, ada niat “penyegeraan” untuk mendapatkan warisan yang hukum asalnya adalah halal.Sebab membunuh, ia dihukum dengan cara warisan tersebut menjadi haram untuknya dan ia tidak boleh mengambilnya. Sehingga dalam hal ini, orang yang membunuh pewaris atau ahli waris lantaran sebab waris, ia dihukumi berlawanan dengan tujuannya, yaitu tidak berhak mendapatkan warisan sama sekali.Jika dilihat:– Tujuannya: Mendapatkan warisan (diperbolehkan)– Caranya: Membunuh ahli waris lain atau membunuh pewaris (tidak diperbolehkan)Tujuannya halal dan diperbolehkan, namun caranya adalah cara yang tidak dibenarkan. Disebabkan hal ini, tujuannya tidak dapat diperoleh karena caranya yang tidak dibenarkan.Kedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Contohnya: Seorang suami ketika di masa kritisnya menjelang wafat, ia mentalak istrinya dengan talak bain (talak tiga). Kemudian suami wafat dalam keadaan istri masih berada dalam masa iddah.Dalam kasus ini, istri tetap mendapatkan harta warisan dari suami yang telah wafat. Mengapa? Karena suami mentalak istrinya di masa kritisnya dengan tujuan agar istri tidak mendapatkan warisan dari suaminya.Talak sejatinya adalah sebuah perantara yang disyariatkan. Namun dalam kondisi ini, ia mengantarkan kepada perkara yang diharamkan, yaitu menghalangi istri dari mendapatkan warisan. Sehingga dampak atau hukumannya adalah hal yang berlawanan dari tujuannya. Yaitu, istri tetap berhak mendapatkan warisan suami. Bahkan dalam sebagian pendapat dikatakan bahwasanya istri tetap mendapatkan waris meskipun masa iddah-nya telah usai.Jika dilihat:– Tujuannya: Menghalangi istri agar tidak mendapatkan warisan (tidak diperbolehkan)– Caranya: Mentalak (diperbolehkan)Mentalak hukumnya diperbolehkan, namun terdapat tujuan (terselubung) yang tidak dibenarkan, yaitu agar istri tidak mendapatkan warisan. Karena tujuannya tidak benar, maka hukumnya adalah berlawanan dengan tujuannya, yaitu istri tetap mendapatkan warisan.Contoh lainnya:– Jika orang yang diberi wasiat membunuh orang yang memberikan wasiat, agar ia mendapatkan dan memperoleh wasiat tersebut, maka haram baginya wasiat tersebut.– Seseorang yang enggan membayar zakat sebelum sempurnanya haul (satu tahun). Dengan cara ia mengurangi nishab zakatnya agar tidak masuk dalam kategori wajib zakat. Maka, wajib baginya untuk tetap menunaikan zakatnya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran bahwasanya hukum tidak dibangun di atas niat mukallaf jika terlihat di hadapan kita bahwa perbuatan tersebut mengandung tujuan terhadap perkara yang tidak disyariatkan. Hal ini tentunya berlawanan dengan kaidah kubra yang menjelaskan bahwa hukum itu tergantung dari niat pelaku. Sehingga, hal ini menjadi alasan mengapa kaidah ini termasuk dalam pengecualian dari kaidah kubra di atas.Berangkat dari kaidah fikih ini, silahkan kiaskan perkara-perkara lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Status Harta Wasiat untuk Ahli Waris***Depok, 7 Zulkaidah 1447/ 24 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 159 dan Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 97.[2] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 229 (kaidah 102).[3] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 230 (kaidah 103). Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.Al-Ghazziy, Muhammad Shidqi bin Ahmad. Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah. Beirut: Dar Ar-Risalah Al-Alamiyah, 1422 H/2002M.Al-Hanbali, Zainuddin bin ‘Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab. Qawa’id Ibnu Rajab. Mesir: Maktabah Al-Khaniji.


Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahPenerapan kaidahPertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalKedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraPembahasan tentang kaidah fikih kali ini masih berpijak pada kaidah kubra yang berbunyi,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung tujuannya.” Kaidah berikut ini adalah kaidah yang pembahasannya dikategorikan oleh para ulama termasuk dalam kadiah kubra tentang masalah niat. Namun, kaidah ini merupakan kaidah pengecualian dari kaidah kubra di atas.Kaidah ini berbunyi,مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan sesuatu (hak) sebelum waktunya, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan sesuatu tersebut.” Tentang kaidahLafaz kaidah ini merupakan lafaz yang sering digunakan oleh para ulama. Di antaranya para ulama dari kalangan mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i rahimahumullah. Kendati sebagian lafaz yang digunakan berbeda, namun maknanya adalah satu, yaitu terkait dengan menyegerakan sesuatu sebelum waktunya. [1]Adapun mazhab Hanbali menyebutkan kaidah ini dengan lafaz yang cukup panjang,مَنْ أَتَى بِسَبَبٍ يُفِيْدُ الْمِلْكَ أَوْ الْحِلَّ أَوْ يُسْقِطُ الْوَاجِبَاتِ عَلَى وَجْهٍ مُحَرَّمٍ – وَكَانَ مِمَّا تَدْعُوْ النُّفُوْسُ إِلَيْهِ – أُلْغِيَ ذَلِكَ السَّبَبُ، وَصَارَ وُجُوْدُهُ كَالْعَدَمِ، وَلَمْ يَتَرَتَّبْ عَلَيْهِ أَحْكَامُهُ“Barangsiapa yang melakukan suatu sebab yang dapat memberikan kepemilikan, atau menghalalkan sesuatu, atau menggugurkan kewajiban-kewajiban dengan cara yang diharamkan —sedangkan perkara tersebut adalah sesuatu yang diinginkan oleh jiwa— maka sebab tersebut dibatalkan (dianggap tidak ada), keberadaannya sama seperti ketiadaannya, dan tidak berlaku hukum-hukum yang terkait padanya.” [2]Senada dengan lafaz di atas, Ibnu Rajab rahimahullah membawakan,مَنْ تَعَجَّلَ حَقَّهُ أَوْ مَا أُبِيحَ لَهُ قَبْلَ وَقْتِهِ عَلَى وَجْهِ مُحْرِمٍ عُوقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan haknya atau apa yang diperbolehkan baginya sebelum waktunya dengan cara yang diharamkan, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan hak tersebut.” [3]Intinya, perbedaan lafaz yang ada tidak menunjukkan perbedaan makna. Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa para ulama sepakat akan kaidah ini meskipun lafaznya berbeda-beda.Makna kaidahMakna dari kaidah ini yaitu, siapapun yang mengerjakan suatu perantara (perbuatan) yang tidak disyariatkan (haram) dengan tujuan agar mendapatkan manfaat yang disyariatkan; atau mengerjakan suatu perantara yang disyariatkan sebagai trik dan cara agar bisa mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram); maka untuk kasus seperti ini, cara memperlakukannya adalah dengan menghukumi hal yang berlawanan dari tujuannya.Sehingga diharamkanlah segala manfaat yang diperoleh dengan cara yang haram sebagaimana diharamkan segala tujuan dan manfaat yang haram.Penerapan kaidahPenerapan kaidah ini secara umum terbagi menjadi dua:Pertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalContohnya: Seperti seseorang membunuh secara sengaja pewaris atau ahli waris yang lain agar ia segera mendapatkan warisan. Maka dalam hal ini, ia diharamkan untuk mendapatkan warisan tersebut. Karena membunuh adalah perantara yang tidak disyariatkan alias diharamkan dalam Islam. Terlihat pula bahwa ketika seseorang membunuh, ada niat “penyegeraan” untuk mendapatkan warisan yang hukum asalnya adalah halal.Sebab membunuh, ia dihukum dengan cara warisan tersebut menjadi haram untuknya dan ia tidak boleh mengambilnya. Sehingga dalam hal ini, orang yang membunuh pewaris atau ahli waris lantaran sebab waris, ia dihukumi berlawanan dengan tujuannya, yaitu tidak berhak mendapatkan warisan sama sekali.Jika dilihat:– Tujuannya: Mendapatkan warisan (diperbolehkan)– Caranya: Membunuh ahli waris lain atau membunuh pewaris (tidak diperbolehkan)Tujuannya halal dan diperbolehkan, namun caranya adalah cara yang tidak dibenarkan. Disebabkan hal ini, tujuannya tidak dapat diperoleh karena caranya yang tidak dibenarkan.Kedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Contohnya: Seorang suami ketika di masa kritisnya menjelang wafat, ia mentalak istrinya dengan talak bain (talak tiga). Kemudian suami wafat dalam keadaan istri masih berada dalam masa iddah.Dalam kasus ini, istri tetap mendapatkan harta warisan dari suami yang telah wafat. Mengapa? Karena suami mentalak istrinya di masa kritisnya dengan tujuan agar istri tidak mendapatkan warisan dari suaminya.Talak sejatinya adalah sebuah perantara yang disyariatkan. Namun dalam kondisi ini, ia mengantarkan kepada perkara yang diharamkan, yaitu menghalangi istri dari mendapatkan warisan. Sehingga dampak atau hukumannya adalah hal yang berlawanan dari tujuannya. Yaitu, istri tetap berhak mendapatkan warisan suami. Bahkan dalam sebagian pendapat dikatakan bahwasanya istri tetap mendapatkan waris meskipun masa iddah-nya telah usai.Jika dilihat:– Tujuannya: Menghalangi istri agar tidak mendapatkan warisan (tidak diperbolehkan)– Caranya: Mentalak (diperbolehkan)Mentalak hukumnya diperbolehkan, namun terdapat tujuan (terselubung) yang tidak dibenarkan, yaitu agar istri tidak mendapatkan warisan. Karena tujuannya tidak benar, maka hukumnya adalah berlawanan dengan tujuannya, yaitu istri tetap mendapatkan warisan.Contoh lainnya:– Jika orang yang diberi wasiat membunuh orang yang memberikan wasiat, agar ia mendapatkan dan memperoleh wasiat tersebut, maka haram baginya wasiat tersebut.– Seseorang yang enggan membayar zakat sebelum sempurnanya haul (satu tahun). Dengan cara ia mengurangi nishab zakatnya agar tidak masuk dalam kategori wajib zakat. Maka, wajib baginya untuk tetap menunaikan zakatnya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran bahwasanya hukum tidak dibangun di atas niat mukallaf jika terlihat di hadapan kita bahwa perbuatan tersebut mengandung tujuan terhadap perkara yang tidak disyariatkan. Hal ini tentunya berlawanan dengan kaidah kubra yang menjelaskan bahwa hukum itu tergantung dari niat pelaku. Sehingga, hal ini menjadi alasan mengapa kaidah ini termasuk dalam pengecualian dari kaidah kubra di atas.Berangkat dari kaidah fikih ini, silahkan kiaskan perkara-perkara lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Status Harta Wasiat untuk Ahli Waris***Depok, 7 Zulkaidah 1447/ 24 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 159 dan Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 97.[2] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 229 (kaidah 102).[3] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 230 (kaidah 103). Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.Al-Ghazziy, Muhammad Shidqi bin Ahmad. Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah. Beirut: Dar Ar-Risalah Al-Alamiyah, 1422 H/2002M.Al-Hanbali, Zainuddin bin ‘Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab. Qawa’id Ibnu Rajab. Mesir: Maktabah Al-Khaniji.

Penguasa adalah Cerminan Rakyatnya: Sebuah Sebab Syar’i yang Wajib Kita Yakini

Daftar Isi ToggleApa itu sebab syar’i?Dua jenis sebabPertama, sebab kauniKedua, sebab syar’iBagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatDalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaLalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?KesimpulanKita sering marah melihat pemimpin yang zalim, korup, dan jauh dari keadilan. Reaksi pertama yang muncul biasanya adalah menuding, mencaci, bahkan menuntut penguasa diganti. Wajar memang. Tapi, Islam punya cara pandang yang lebih jujur dalam membaca realitas ini.Islam tidak membela penguasa zalim. Tapi Islam mengajarkan sesuatu yang lebih dalam, bahwa kondisi pemimpin suatu kaum adalah cerminan dari kondisi kaum itu sendiri. Dan ini bukan sekadar filosofi atau pepatah bijak. Ini adalah sebab syar’i yang memiliki kedudukan dalam akidah seorang muslim.Apa itu sebab syar’i?Sebelum masuk ke intinya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud “sebab” dalam pandangan Islam.Secara istilah, para ulama ushul mendefinisikan sebab sebagai,مَا يَلْزَمُ مِنْ وُجُودِهِ الْوُجُودُ وَمِنْ عَدَمِهِ الْعَدَمُ لِذَاتِهِ“Sesuatu yang keberadaannya mengharuskan adanya akibat, dan ketiadaannya mengharuskan tiadanya akibat, dengan sendirinya.” [1]Yang penting dipahami, sebab tidak bekerja sendiri. Ia hanya perantara yang Allah jadikan penghubung antara suatu tindakan dengan hasilnya. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menegaskan,الالتفات إلى الأسباب شرك في التوحيد، ومحوها أن تكون أسبابًا نقص في العقل، والإعراض عنها بالكلية قدح في الشرع“Memperhatikan sebab dengan mengabaikan Penciptanya adalah syirk dalam tauhid. Meniadakan fungsi sebab adalah cacat dalam akal. Dan mengabaikan sebab sama sekali adalah pelanggaran terhadap syariat.” [2]Dua jenis sebabSyekh Muhammad Hasan Abdul Ghaffar menyebutkan bahwa sebab terbagi dua, kauni dan syar’i. [3]Pertama, sebab kauniSebab kauni adalah sebab yang Allah tetapkan dalam hukum alam. Api mememberi panas, air membasahi, hujan menumbuhkan tanaman, obat menyembuhkan penyakit. Sebab kauni adalah sebab-akibat yang dapat diindera dan dinalar secara langsung oleh akal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menempuh sebab kauni ini,عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً“Berobatlah, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya tidaklah Allah turunkan penyakit kecuali Ia turunkan pula obatnya.” [4]Kedua, sebab syar’iSebab syar’i adalah sebab yang Allah tetapkan melalui wahyu, yaitu keterkaitan antara amal perbuatan manusia dengan akibat yang Allah timpakan atau karuniakan. Ia tidak bisa diindera, hanya bisa diketahui dan diyakini lewat wahyu. Dan karena bersumber dari kalam Allah, ia tidak pernah berubah,فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا“Maka kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan penggantian bagi sunah Allah, dan sekali-kali tidak akan mendapatkan penyimpangan bagi sunah Allah itu.” (QS. Fatir: 43)Contoh sebab syar’i yang mudah dipahami, dosa menjadi sebab hilangnya nikmat, sedangkan syukur menjadi sebab bertambahnya nikmat. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu. Tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat berat‘.” (QS. Ibrahim: 7)Di antara sebab syar’i yang paling sering luput dari perhatian adalah keterkaitan antara kondisi rakyat dengan kondisi penguasa yang Allah berikan kepada mereka.Baca juga: Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati?Bagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Setidaknya, ketika dihadapkan akibat dari sebab syar`i yang tidak ia sukai (termasuk pemerintah yang buruk), ada dua hal yang perlu dihadirkan.Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKetika kondisi tidak menyenangkan, pertanyaan yang benar bukan “siapa yang salah?”; tapi: “apa yang ada pada diriku yang menjadi bagian dari penyebab ini?”Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ“Dan musibah apapun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri.” (QS. asy-Syura: 30)Kedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatMemahami sebab kerusakan bukan berarti pasrah. Justru ia mendorong kita untuk mengambil jalan yang Allah syariatkan, yaitu kembali kepada-Nya dan memperbaiki diri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا“Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, jalan keluar itu bersama kesempitan, dan bersama kesulitan ada kemudahan.” [5]Dalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaPertama, Allah tidak mengubah suatu kaum kecuali mereka mengubah diri sendiri. Allah berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,أنه تعالى لا يغير نعمة أنعمها على أحد، إلا بسبب ذنب ارتكبه“Allah tidak akan mengubah nikmat dari seseorang, kecuali dengan sebab dosa yang ia perbuat.” [6]Perubahan kondisi suatu kaum, termasuk kondisi penguasa mereka, terikat langsung dengan perubahan yang terjadi pada diri kaum itu sendiri.Kedua, Allah menjadikan penguasa zalim sebagai balasan atas kezaliman rakyatnya. Allah berfirman,وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain, disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. al-An’am: 129)Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan,أخْبَر جلَّ ثناؤُه أن بعضَهم أولياءُ بعضٍ، ثم عقَّب خبرَه ذلك بخبرِه عن أن وَلايةَ بعضِهم بعضًا بتوليتِه إياهم“Allah Maha Agung memberitahu bahwa sebagian dari mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, kemudian Dia menindaklanjuti pemberitahuan itu dengan memberitahu bahwa kepemimpinan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain adalah karena Allah telah memberi mereka kekuasaan.” [7]Penguasa zalim bukan musibah yang jatuh dari langit tanpa sebab. Ia adalah balasan dari apa yang diperbuat rakyat itu sendiri.Ketiga, penguasa yang baik adalah janji Allah bagi kaum yang beriman dan beramal saleh. Allah berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi.” (QS. an-Nur: 55)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan,فإنه وعد من قام بالإيمان والعمل الصالح من هذه الأمة، أن يستخلفهم في الأرض، يكونون هم الخلفاء فيها، المتصرفين في تدبيرها“Allah telah menjanjikan kepada mereka dari umat ini yang tegak dengan iman dan amal saleh, bahwa Dia akan menjadikan mereka pengganti di bumi, yang mengelola dan mengatur urusannya.” [8]Artinya, ketiadaan pemimpin yang saleh adalah tanda ketiadaan kesalehan di tengah mereka.Keempat, pendapat para salaf tentang keadaan pemimpin merepresentasikan rakyatnya. Syekh Bin Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah mengutip perkataan para salaf,كما تَكونونَ يولَّى عليْكُم“Sebagaimana keadaan kalian, demikianlah pemimpin yang akan ditetapkan atas kalian.” [9]Hal ini juga didasari dan ditekankan oleh penjelasan al-Mulla Ali al-Qari ketika menerangkan hadis qudsi “ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا” (kemudian, aku akan balas mereka atas itu),أَعْطَاكُمُ اللهُ جَزَاءَ أَعْمَالِكُمْ وَافِيًا تَامًّا، إِنْ خَيْرًا فَخَيْرٌ وَإِنْ شَرًّا فَشَرٌّ“Allah telah memberikan kepada kalian balasan dari amal-amal kalian secara sempurna. Jika kebaikan, maka (dibalas) kebaikan; dan jika keburukan, maka (dibalas) keburukan.” [10]Lalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?Memahami bahwa penguasa adalah cermin rakyat tidak berarti kita diam saja. Tapi, Islam juga tidak membenarkan kita bertindak sembarangan. Ada jalur yang sudah ditetapkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ“Jihad yang paling utama adalah ucapan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” [11]Hadis ini sering dipahami sebagai pembenaran untuk berhadapan dengan penguasa secara terbuka di depan umum. Padahal, maksudnya lebih terukur dari itu. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya tentang hukum menasihati pemimpin yang zalim, beliau menjawab,إن خفت أن يقتلك فلا، فإن كنت لا بد فاعلا فبينك وبينه“Jika kamu takut ia membunuhmu, maka tidak harus. Jika tidak, jadikan nasihat itu hanya antara kamu dan dia.” [12]Nasihat disampaikan langsung kepada penguasa, bukan dikumandangkan kepada massa. Selain itu, Islam melarang tegas pemberontakan terhadap penguasa yang sah meskipun ia zalim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barang siapa melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Karena barang siapa yang memisahkan diri dari jemaah sejengkal saja lalu mati, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah.” [13]An-Nawawi rahimahullah menegaskan,أجمع العلماء على وجوب طاعة السلطان في غير المعصية، والصبر على جوره وظلمه، وأنه لا يجوز الخروج عليه“Para ulama sepakat tentang wajibnya menaati penguasa dalam selain kemaksiatan, bersabar atas kezalimannya, dan bahwa tidak boleh memberontak terhadapnya.” [14]Ini bukan berarti Islam membenarkan kezaliman. Tapi, Islam paham bahwa mengganti penguasa tanpa memperbaiki rakyat hanya akan menghadirkan wajah baru dengan watak yang sama. Selama rakyat belum berubah, sunnatullah pun tidak akan berubah. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. al-A’raf: 96)KesimpulanKondisi penguasa yang Allah berikan kepada suatu kaum bukan kebetulan sejarah dan bukan semata-mata soal politik. Ia adalah sunnatullah yang berlaku atas dasar sebab syar’i, bahwa rakyat yang baik mendapat pemimpin yang baik, dan rakyat yang jauh dari ketaatan mendapat pemimpin yang mencerminkan kejauhan itu, secara umum dalam sunnatullah yang berlaku.Maka ketika seorang muslim mengeluhkan kondisi penguasanya, tanyakan dulu kepada diri sendiri sebelum menuding ke luar.Jalan keluarnya bukan turun ke jalan atau propaganda yang membakar emosi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menunjukkan akarnya,إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوُا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ“Sesungguhnya Allah tidak mengazab orang-orang umum karena perbuatan orang-orang khusus, hingga mereka melihat kemungkaran di tengah-tengah mereka sementara mereka mampu mengingkarinya, namun tidak mengingkarinya. Apabila mereka melakukan itu, maka Allah akan mengazab yang khusus maupun yang umum.” [15]Akar persoalannya ada pada kita semua, maka solusinya juga dimulai dari sini: perbaiki diri, perbaiki keluarga, tegakkan amar ma’ruf nahi munkar di circle pertemanan yang kita mampu, dan bersabarlah di atas jalan itu. Itulah sebab yang Allah syariatkan untuk mendatangkan perubahan yang sesungguhnya.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul, hal. 45.[2] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin, 4: 522-533.[3] Muhammad Hasan Abdul Ghaffar. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah, 8: 5.[4] Hadis riwayat Abu Dawud no. 2015 dan 3855, at-Tirmidzi no. 2038, an-Nasa’i no. 7553, Ibnu Majah no. 3436, Ahmad no. 18454. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Ibn Majah no. 2789.[5] Hadis riwayat Ahmad dalam Musnad Ahmad no. 2803.[6] Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 4: 221.[7] Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, 9: 559.[8] As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir. Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, hal. 573.[9] Ibn Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah, 5: 384.[10] Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad. Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih, 4: 1614.[11] Hadis riwayat Abu Dawud no. 4344, at-Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 4344.[12] Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad, 2: 529.[13] Hadis riwayat al-Bukhari no. 7143, Muslim no. 1849.[14] Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal. Syarh Shahih Muslim, 20: 5.[15] Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad. al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar, hal. 101, no. 14. Dinilai hasan lighairihi oleh Syu’aib al-Arna’ut dalam Takhrij Syarh as-Sunnah no. 4155. DAFTAR PUSTAKAAbdul Ghaffar, Muhammad Hasan. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah. Diambil dari durus audio yang ada di Islamweb.net.Baz, Bin. al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah. Dorar.netAl-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Abi Dawud..Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Ibn Majah.Al-Arna’ut, Syu’aib. Takhrij Syarh as-Sunnah.Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul.Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad (t. 1014 H). Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih. 9 jilid. Beirut: Dar al-Fikr, Cet. I, 1422 H/2002 M.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir (t. 1376 H). Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan. Tahqiq: Abdurrahman bin Mu’alla al-Luwaihiq. Mu’assasah ar-Risalah, Cet. I, 1420 H/2000 M.Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir (224-310 H). Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an. Tahqiq: Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki. 26 jilid. Kairo: Dar Hajar, Cet. I, 1422 H/2001 M.Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad. Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, Cet. I, 1431 H/2010 M.Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal al-Manshuri al-Mishri. Syarh Shahih Muslim. Diambil dari durus audio yang ada Islamweb.net.Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad (t. 281 H). al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar. Tahqiq: Shalah bin ‘Ayidh asy-Syallahi. Saudi Arabia: Maktabah al-Ghuraba’ al-Athariyyah, Cet. I, 1418 H/1997 M.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin.Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Tahqiq: Hikmah bin Basyir bin Yasin. 7 jilid. Saudi Arabia: Dar Ibn al-Jauzi, Cet. I, 1431 H.

Penguasa adalah Cerminan Rakyatnya: Sebuah Sebab Syar’i yang Wajib Kita Yakini

Daftar Isi ToggleApa itu sebab syar’i?Dua jenis sebabPertama, sebab kauniKedua, sebab syar’iBagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatDalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaLalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?KesimpulanKita sering marah melihat pemimpin yang zalim, korup, dan jauh dari keadilan. Reaksi pertama yang muncul biasanya adalah menuding, mencaci, bahkan menuntut penguasa diganti. Wajar memang. Tapi, Islam punya cara pandang yang lebih jujur dalam membaca realitas ini.Islam tidak membela penguasa zalim. Tapi Islam mengajarkan sesuatu yang lebih dalam, bahwa kondisi pemimpin suatu kaum adalah cerminan dari kondisi kaum itu sendiri. Dan ini bukan sekadar filosofi atau pepatah bijak. Ini adalah sebab syar’i yang memiliki kedudukan dalam akidah seorang muslim.Apa itu sebab syar’i?Sebelum masuk ke intinya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud “sebab” dalam pandangan Islam.Secara istilah, para ulama ushul mendefinisikan sebab sebagai,مَا يَلْزَمُ مِنْ وُجُودِهِ الْوُجُودُ وَمِنْ عَدَمِهِ الْعَدَمُ لِذَاتِهِ“Sesuatu yang keberadaannya mengharuskan adanya akibat, dan ketiadaannya mengharuskan tiadanya akibat, dengan sendirinya.” [1]Yang penting dipahami, sebab tidak bekerja sendiri. Ia hanya perantara yang Allah jadikan penghubung antara suatu tindakan dengan hasilnya. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menegaskan,الالتفات إلى الأسباب شرك في التوحيد، ومحوها أن تكون أسبابًا نقص في العقل، والإعراض عنها بالكلية قدح في الشرع“Memperhatikan sebab dengan mengabaikan Penciptanya adalah syirk dalam tauhid. Meniadakan fungsi sebab adalah cacat dalam akal. Dan mengabaikan sebab sama sekali adalah pelanggaran terhadap syariat.” [2]Dua jenis sebabSyekh Muhammad Hasan Abdul Ghaffar menyebutkan bahwa sebab terbagi dua, kauni dan syar’i. [3]Pertama, sebab kauniSebab kauni adalah sebab yang Allah tetapkan dalam hukum alam. Api mememberi panas, air membasahi, hujan menumbuhkan tanaman, obat menyembuhkan penyakit. Sebab kauni adalah sebab-akibat yang dapat diindera dan dinalar secara langsung oleh akal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menempuh sebab kauni ini,عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً“Berobatlah, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya tidaklah Allah turunkan penyakit kecuali Ia turunkan pula obatnya.” [4]Kedua, sebab syar’iSebab syar’i adalah sebab yang Allah tetapkan melalui wahyu, yaitu keterkaitan antara amal perbuatan manusia dengan akibat yang Allah timpakan atau karuniakan. Ia tidak bisa diindera, hanya bisa diketahui dan diyakini lewat wahyu. Dan karena bersumber dari kalam Allah, ia tidak pernah berubah,فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا“Maka kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan penggantian bagi sunah Allah, dan sekali-kali tidak akan mendapatkan penyimpangan bagi sunah Allah itu.” (QS. Fatir: 43)Contoh sebab syar’i yang mudah dipahami, dosa menjadi sebab hilangnya nikmat, sedangkan syukur menjadi sebab bertambahnya nikmat. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu. Tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat berat‘.” (QS. Ibrahim: 7)Di antara sebab syar’i yang paling sering luput dari perhatian adalah keterkaitan antara kondisi rakyat dengan kondisi penguasa yang Allah berikan kepada mereka.Baca juga: Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati?Bagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Setidaknya, ketika dihadapkan akibat dari sebab syar`i yang tidak ia sukai (termasuk pemerintah yang buruk), ada dua hal yang perlu dihadirkan.Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKetika kondisi tidak menyenangkan, pertanyaan yang benar bukan “siapa yang salah?”; tapi: “apa yang ada pada diriku yang menjadi bagian dari penyebab ini?”Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ“Dan musibah apapun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri.” (QS. asy-Syura: 30)Kedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatMemahami sebab kerusakan bukan berarti pasrah. Justru ia mendorong kita untuk mengambil jalan yang Allah syariatkan, yaitu kembali kepada-Nya dan memperbaiki diri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا“Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, jalan keluar itu bersama kesempitan, dan bersama kesulitan ada kemudahan.” [5]Dalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaPertama, Allah tidak mengubah suatu kaum kecuali mereka mengubah diri sendiri. Allah berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,أنه تعالى لا يغير نعمة أنعمها على أحد، إلا بسبب ذنب ارتكبه“Allah tidak akan mengubah nikmat dari seseorang, kecuali dengan sebab dosa yang ia perbuat.” [6]Perubahan kondisi suatu kaum, termasuk kondisi penguasa mereka, terikat langsung dengan perubahan yang terjadi pada diri kaum itu sendiri.Kedua, Allah menjadikan penguasa zalim sebagai balasan atas kezaliman rakyatnya. Allah berfirman,وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain, disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. al-An’am: 129)Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan,أخْبَر جلَّ ثناؤُه أن بعضَهم أولياءُ بعضٍ، ثم عقَّب خبرَه ذلك بخبرِه عن أن وَلايةَ بعضِهم بعضًا بتوليتِه إياهم“Allah Maha Agung memberitahu bahwa sebagian dari mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, kemudian Dia menindaklanjuti pemberitahuan itu dengan memberitahu bahwa kepemimpinan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain adalah karena Allah telah memberi mereka kekuasaan.” [7]Penguasa zalim bukan musibah yang jatuh dari langit tanpa sebab. Ia adalah balasan dari apa yang diperbuat rakyat itu sendiri.Ketiga, penguasa yang baik adalah janji Allah bagi kaum yang beriman dan beramal saleh. Allah berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi.” (QS. an-Nur: 55)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan,فإنه وعد من قام بالإيمان والعمل الصالح من هذه الأمة، أن يستخلفهم في الأرض، يكونون هم الخلفاء فيها، المتصرفين في تدبيرها“Allah telah menjanjikan kepada mereka dari umat ini yang tegak dengan iman dan amal saleh, bahwa Dia akan menjadikan mereka pengganti di bumi, yang mengelola dan mengatur urusannya.” [8]Artinya, ketiadaan pemimpin yang saleh adalah tanda ketiadaan kesalehan di tengah mereka.Keempat, pendapat para salaf tentang keadaan pemimpin merepresentasikan rakyatnya. Syekh Bin Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah mengutip perkataan para salaf,كما تَكونونَ يولَّى عليْكُم“Sebagaimana keadaan kalian, demikianlah pemimpin yang akan ditetapkan atas kalian.” [9]Hal ini juga didasari dan ditekankan oleh penjelasan al-Mulla Ali al-Qari ketika menerangkan hadis qudsi “ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا” (kemudian, aku akan balas mereka atas itu),أَعْطَاكُمُ اللهُ جَزَاءَ أَعْمَالِكُمْ وَافِيًا تَامًّا، إِنْ خَيْرًا فَخَيْرٌ وَإِنْ شَرًّا فَشَرٌّ“Allah telah memberikan kepada kalian balasan dari amal-amal kalian secara sempurna. Jika kebaikan, maka (dibalas) kebaikan; dan jika keburukan, maka (dibalas) keburukan.” [10]Lalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?Memahami bahwa penguasa adalah cermin rakyat tidak berarti kita diam saja. Tapi, Islam juga tidak membenarkan kita bertindak sembarangan. Ada jalur yang sudah ditetapkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ“Jihad yang paling utama adalah ucapan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” [11]Hadis ini sering dipahami sebagai pembenaran untuk berhadapan dengan penguasa secara terbuka di depan umum. Padahal, maksudnya lebih terukur dari itu. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya tentang hukum menasihati pemimpin yang zalim, beliau menjawab,إن خفت أن يقتلك فلا، فإن كنت لا بد فاعلا فبينك وبينه“Jika kamu takut ia membunuhmu, maka tidak harus. Jika tidak, jadikan nasihat itu hanya antara kamu dan dia.” [12]Nasihat disampaikan langsung kepada penguasa, bukan dikumandangkan kepada massa. Selain itu, Islam melarang tegas pemberontakan terhadap penguasa yang sah meskipun ia zalim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barang siapa melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Karena barang siapa yang memisahkan diri dari jemaah sejengkal saja lalu mati, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah.” [13]An-Nawawi rahimahullah menegaskan,أجمع العلماء على وجوب طاعة السلطان في غير المعصية، والصبر على جوره وظلمه، وأنه لا يجوز الخروج عليه“Para ulama sepakat tentang wajibnya menaati penguasa dalam selain kemaksiatan, bersabar atas kezalimannya, dan bahwa tidak boleh memberontak terhadapnya.” [14]Ini bukan berarti Islam membenarkan kezaliman. Tapi, Islam paham bahwa mengganti penguasa tanpa memperbaiki rakyat hanya akan menghadirkan wajah baru dengan watak yang sama. Selama rakyat belum berubah, sunnatullah pun tidak akan berubah. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. al-A’raf: 96)KesimpulanKondisi penguasa yang Allah berikan kepada suatu kaum bukan kebetulan sejarah dan bukan semata-mata soal politik. Ia adalah sunnatullah yang berlaku atas dasar sebab syar’i, bahwa rakyat yang baik mendapat pemimpin yang baik, dan rakyat yang jauh dari ketaatan mendapat pemimpin yang mencerminkan kejauhan itu, secara umum dalam sunnatullah yang berlaku.Maka ketika seorang muslim mengeluhkan kondisi penguasanya, tanyakan dulu kepada diri sendiri sebelum menuding ke luar.Jalan keluarnya bukan turun ke jalan atau propaganda yang membakar emosi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menunjukkan akarnya,إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوُا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ“Sesungguhnya Allah tidak mengazab orang-orang umum karena perbuatan orang-orang khusus, hingga mereka melihat kemungkaran di tengah-tengah mereka sementara mereka mampu mengingkarinya, namun tidak mengingkarinya. Apabila mereka melakukan itu, maka Allah akan mengazab yang khusus maupun yang umum.” [15]Akar persoalannya ada pada kita semua, maka solusinya juga dimulai dari sini: perbaiki diri, perbaiki keluarga, tegakkan amar ma’ruf nahi munkar di circle pertemanan yang kita mampu, dan bersabarlah di atas jalan itu. Itulah sebab yang Allah syariatkan untuk mendatangkan perubahan yang sesungguhnya.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul, hal. 45.[2] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin, 4: 522-533.[3] Muhammad Hasan Abdul Ghaffar. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah, 8: 5.[4] Hadis riwayat Abu Dawud no. 2015 dan 3855, at-Tirmidzi no. 2038, an-Nasa’i no. 7553, Ibnu Majah no. 3436, Ahmad no. 18454. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Ibn Majah no. 2789.[5] Hadis riwayat Ahmad dalam Musnad Ahmad no. 2803.[6] Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 4: 221.[7] Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, 9: 559.[8] As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir. Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, hal. 573.[9] Ibn Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah, 5: 384.[10] Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad. Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih, 4: 1614.[11] Hadis riwayat Abu Dawud no. 4344, at-Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 4344.[12] Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad, 2: 529.[13] Hadis riwayat al-Bukhari no. 7143, Muslim no. 1849.[14] Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal. Syarh Shahih Muslim, 20: 5.[15] Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad. al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar, hal. 101, no. 14. Dinilai hasan lighairihi oleh Syu’aib al-Arna’ut dalam Takhrij Syarh as-Sunnah no. 4155. DAFTAR PUSTAKAAbdul Ghaffar, Muhammad Hasan. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah. Diambil dari durus audio yang ada di Islamweb.net.Baz, Bin. al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah. Dorar.netAl-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Abi Dawud..Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Ibn Majah.Al-Arna’ut, Syu’aib. Takhrij Syarh as-Sunnah.Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul.Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad (t. 1014 H). Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih. 9 jilid. Beirut: Dar al-Fikr, Cet. I, 1422 H/2002 M.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir (t. 1376 H). Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan. Tahqiq: Abdurrahman bin Mu’alla al-Luwaihiq. Mu’assasah ar-Risalah, Cet. I, 1420 H/2000 M.Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir (224-310 H). Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an. Tahqiq: Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki. 26 jilid. Kairo: Dar Hajar, Cet. I, 1422 H/2001 M.Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad. Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, Cet. I, 1431 H/2010 M.Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal al-Manshuri al-Mishri. Syarh Shahih Muslim. Diambil dari durus audio yang ada Islamweb.net.Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad (t. 281 H). al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar. Tahqiq: Shalah bin ‘Ayidh asy-Syallahi. Saudi Arabia: Maktabah al-Ghuraba’ al-Athariyyah, Cet. I, 1418 H/1997 M.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin.Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Tahqiq: Hikmah bin Basyir bin Yasin. 7 jilid. Saudi Arabia: Dar Ibn al-Jauzi, Cet. I, 1431 H.
Daftar Isi ToggleApa itu sebab syar’i?Dua jenis sebabPertama, sebab kauniKedua, sebab syar’iBagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatDalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaLalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?KesimpulanKita sering marah melihat pemimpin yang zalim, korup, dan jauh dari keadilan. Reaksi pertama yang muncul biasanya adalah menuding, mencaci, bahkan menuntut penguasa diganti. Wajar memang. Tapi, Islam punya cara pandang yang lebih jujur dalam membaca realitas ini.Islam tidak membela penguasa zalim. Tapi Islam mengajarkan sesuatu yang lebih dalam, bahwa kondisi pemimpin suatu kaum adalah cerminan dari kondisi kaum itu sendiri. Dan ini bukan sekadar filosofi atau pepatah bijak. Ini adalah sebab syar’i yang memiliki kedudukan dalam akidah seorang muslim.Apa itu sebab syar’i?Sebelum masuk ke intinya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud “sebab” dalam pandangan Islam.Secara istilah, para ulama ushul mendefinisikan sebab sebagai,مَا يَلْزَمُ مِنْ وُجُودِهِ الْوُجُودُ وَمِنْ عَدَمِهِ الْعَدَمُ لِذَاتِهِ“Sesuatu yang keberadaannya mengharuskan adanya akibat, dan ketiadaannya mengharuskan tiadanya akibat, dengan sendirinya.” [1]Yang penting dipahami, sebab tidak bekerja sendiri. Ia hanya perantara yang Allah jadikan penghubung antara suatu tindakan dengan hasilnya. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menegaskan,الالتفات إلى الأسباب شرك في التوحيد، ومحوها أن تكون أسبابًا نقص في العقل، والإعراض عنها بالكلية قدح في الشرع“Memperhatikan sebab dengan mengabaikan Penciptanya adalah syirk dalam tauhid. Meniadakan fungsi sebab adalah cacat dalam akal. Dan mengabaikan sebab sama sekali adalah pelanggaran terhadap syariat.” [2]Dua jenis sebabSyekh Muhammad Hasan Abdul Ghaffar menyebutkan bahwa sebab terbagi dua, kauni dan syar’i. [3]Pertama, sebab kauniSebab kauni adalah sebab yang Allah tetapkan dalam hukum alam. Api mememberi panas, air membasahi, hujan menumbuhkan tanaman, obat menyembuhkan penyakit. Sebab kauni adalah sebab-akibat yang dapat diindera dan dinalar secara langsung oleh akal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menempuh sebab kauni ini,عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً“Berobatlah, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya tidaklah Allah turunkan penyakit kecuali Ia turunkan pula obatnya.” [4]Kedua, sebab syar’iSebab syar’i adalah sebab yang Allah tetapkan melalui wahyu, yaitu keterkaitan antara amal perbuatan manusia dengan akibat yang Allah timpakan atau karuniakan. Ia tidak bisa diindera, hanya bisa diketahui dan diyakini lewat wahyu. Dan karena bersumber dari kalam Allah, ia tidak pernah berubah,فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا“Maka kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan penggantian bagi sunah Allah, dan sekali-kali tidak akan mendapatkan penyimpangan bagi sunah Allah itu.” (QS. Fatir: 43)Contoh sebab syar’i yang mudah dipahami, dosa menjadi sebab hilangnya nikmat, sedangkan syukur menjadi sebab bertambahnya nikmat. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu. Tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat berat‘.” (QS. Ibrahim: 7)Di antara sebab syar’i yang paling sering luput dari perhatian adalah keterkaitan antara kondisi rakyat dengan kondisi penguasa yang Allah berikan kepada mereka.Baca juga: Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati?Bagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Setidaknya, ketika dihadapkan akibat dari sebab syar`i yang tidak ia sukai (termasuk pemerintah yang buruk), ada dua hal yang perlu dihadirkan.Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKetika kondisi tidak menyenangkan, pertanyaan yang benar bukan “siapa yang salah?”; tapi: “apa yang ada pada diriku yang menjadi bagian dari penyebab ini?”Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ“Dan musibah apapun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri.” (QS. asy-Syura: 30)Kedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatMemahami sebab kerusakan bukan berarti pasrah. Justru ia mendorong kita untuk mengambil jalan yang Allah syariatkan, yaitu kembali kepada-Nya dan memperbaiki diri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا“Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, jalan keluar itu bersama kesempitan, dan bersama kesulitan ada kemudahan.” [5]Dalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaPertama, Allah tidak mengubah suatu kaum kecuali mereka mengubah diri sendiri. Allah berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,أنه تعالى لا يغير نعمة أنعمها على أحد، إلا بسبب ذنب ارتكبه“Allah tidak akan mengubah nikmat dari seseorang, kecuali dengan sebab dosa yang ia perbuat.” [6]Perubahan kondisi suatu kaum, termasuk kondisi penguasa mereka, terikat langsung dengan perubahan yang terjadi pada diri kaum itu sendiri.Kedua, Allah menjadikan penguasa zalim sebagai balasan atas kezaliman rakyatnya. Allah berfirman,وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain, disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. al-An’am: 129)Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan,أخْبَر جلَّ ثناؤُه أن بعضَهم أولياءُ بعضٍ، ثم عقَّب خبرَه ذلك بخبرِه عن أن وَلايةَ بعضِهم بعضًا بتوليتِه إياهم“Allah Maha Agung memberitahu bahwa sebagian dari mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, kemudian Dia menindaklanjuti pemberitahuan itu dengan memberitahu bahwa kepemimpinan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain adalah karena Allah telah memberi mereka kekuasaan.” [7]Penguasa zalim bukan musibah yang jatuh dari langit tanpa sebab. Ia adalah balasan dari apa yang diperbuat rakyat itu sendiri.Ketiga, penguasa yang baik adalah janji Allah bagi kaum yang beriman dan beramal saleh. Allah berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi.” (QS. an-Nur: 55)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan,فإنه وعد من قام بالإيمان والعمل الصالح من هذه الأمة، أن يستخلفهم في الأرض، يكونون هم الخلفاء فيها، المتصرفين في تدبيرها“Allah telah menjanjikan kepada mereka dari umat ini yang tegak dengan iman dan amal saleh, bahwa Dia akan menjadikan mereka pengganti di bumi, yang mengelola dan mengatur urusannya.” [8]Artinya, ketiadaan pemimpin yang saleh adalah tanda ketiadaan kesalehan di tengah mereka.Keempat, pendapat para salaf tentang keadaan pemimpin merepresentasikan rakyatnya. Syekh Bin Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah mengutip perkataan para salaf,كما تَكونونَ يولَّى عليْكُم“Sebagaimana keadaan kalian, demikianlah pemimpin yang akan ditetapkan atas kalian.” [9]Hal ini juga didasari dan ditekankan oleh penjelasan al-Mulla Ali al-Qari ketika menerangkan hadis qudsi “ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا” (kemudian, aku akan balas mereka atas itu),أَعْطَاكُمُ اللهُ جَزَاءَ أَعْمَالِكُمْ وَافِيًا تَامًّا، إِنْ خَيْرًا فَخَيْرٌ وَإِنْ شَرًّا فَشَرٌّ“Allah telah memberikan kepada kalian balasan dari amal-amal kalian secara sempurna. Jika kebaikan, maka (dibalas) kebaikan; dan jika keburukan, maka (dibalas) keburukan.” [10]Lalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?Memahami bahwa penguasa adalah cermin rakyat tidak berarti kita diam saja. Tapi, Islam juga tidak membenarkan kita bertindak sembarangan. Ada jalur yang sudah ditetapkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ“Jihad yang paling utama adalah ucapan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” [11]Hadis ini sering dipahami sebagai pembenaran untuk berhadapan dengan penguasa secara terbuka di depan umum. Padahal, maksudnya lebih terukur dari itu. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya tentang hukum menasihati pemimpin yang zalim, beliau menjawab,إن خفت أن يقتلك فلا، فإن كنت لا بد فاعلا فبينك وبينه“Jika kamu takut ia membunuhmu, maka tidak harus. Jika tidak, jadikan nasihat itu hanya antara kamu dan dia.” [12]Nasihat disampaikan langsung kepada penguasa, bukan dikumandangkan kepada massa. Selain itu, Islam melarang tegas pemberontakan terhadap penguasa yang sah meskipun ia zalim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barang siapa melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Karena barang siapa yang memisahkan diri dari jemaah sejengkal saja lalu mati, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah.” [13]An-Nawawi rahimahullah menegaskan,أجمع العلماء على وجوب طاعة السلطان في غير المعصية، والصبر على جوره وظلمه، وأنه لا يجوز الخروج عليه“Para ulama sepakat tentang wajibnya menaati penguasa dalam selain kemaksiatan, bersabar atas kezalimannya, dan bahwa tidak boleh memberontak terhadapnya.” [14]Ini bukan berarti Islam membenarkan kezaliman. Tapi, Islam paham bahwa mengganti penguasa tanpa memperbaiki rakyat hanya akan menghadirkan wajah baru dengan watak yang sama. Selama rakyat belum berubah, sunnatullah pun tidak akan berubah. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. al-A’raf: 96)KesimpulanKondisi penguasa yang Allah berikan kepada suatu kaum bukan kebetulan sejarah dan bukan semata-mata soal politik. Ia adalah sunnatullah yang berlaku atas dasar sebab syar’i, bahwa rakyat yang baik mendapat pemimpin yang baik, dan rakyat yang jauh dari ketaatan mendapat pemimpin yang mencerminkan kejauhan itu, secara umum dalam sunnatullah yang berlaku.Maka ketika seorang muslim mengeluhkan kondisi penguasanya, tanyakan dulu kepada diri sendiri sebelum menuding ke luar.Jalan keluarnya bukan turun ke jalan atau propaganda yang membakar emosi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menunjukkan akarnya,إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوُا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ“Sesungguhnya Allah tidak mengazab orang-orang umum karena perbuatan orang-orang khusus, hingga mereka melihat kemungkaran di tengah-tengah mereka sementara mereka mampu mengingkarinya, namun tidak mengingkarinya. Apabila mereka melakukan itu, maka Allah akan mengazab yang khusus maupun yang umum.” [15]Akar persoalannya ada pada kita semua, maka solusinya juga dimulai dari sini: perbaiki diri, perbaiki keluarga, tegakkan amar ma’ruf nahi munkar di circle pertemanan yang kita mampu, dan bersabarlah di atas jalan itu. Itulah sebab yang Allah syariatkan untuk mendatangkan perubahan yang sesungguhnya.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul, hal. 45.[2] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin, 4: 522-533.[3] Muhammad Hasan Abdul Ghaffar. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah, 8: 5.[4] Hadis riwayat Abu Dawud no. 2015 dan 3855, at-Tirmidzi no. 2038, an-Nasa’i no. 7553, Ibnu Majah no. 3436, Ahmad no. 18454. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Ibn Majah no. 2789.[5] Hadis riwayat Ahmad dalam Musnad Ahmad no. 2803.[6] Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 4: 221.[7] Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, 9: 559.[8] As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir. Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, hal. 573.[9] Ibn Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah, 5: 384.[10] Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad. Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih, 4: 1614.[11] Hadis riwayat Abu Dawud no. 4344, at-Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 4344.[12] Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad, 2: 529.[13] Hadis riwayat al-Bukhari no. 7143, Muslim no. 1849.[14] Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal. Syarh Shahih Muslim, 20: 5.[15] Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad. al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar, hal. 101, no. 14. Dinilai hasan lighairihi oleh Syu’aib al-Arna’ut dalam Takhrij Syarh as-Sunnah no. 4155. DAFTAR PUSTAKAAbdul Ghaffar, Muhammad Hasan. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah. Diambil dari durus audio yang ada di Islamweb.net.Baz, Bin. al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah. Dorar.netAl-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Abi Dawud..Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Ibn Majah.Al-Arna’ut, Syu’aib. Takhrij Syarh as-Sunnah.Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul.Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad (t. 1014 H). Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih. 9 jilid. Beirut: Dar al-Fikr, Cet. I, 1422 H/2002 M.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir (t. 1376 H). Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan. Tahqiq: Abdurrahman bin Mu’alla al-Luwaihiq. Mu’assasah ar-Risalah, Cet. I, 1420 H/2000 M.Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir (224-310 H). Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an. Tahqiq: Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki. 26 jilid. Kairo: Dar Hajar, Cet. I, 1422 H/2001 M.Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad. Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, Cet. I, 1431 H/2010 M.Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal al-Manshuri al-Mishri. Syarh Shahih Muslim. Diambil dari durus audio yang ada Islamweb.net.Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad (t. 281 H). al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar. Tahqiq: Shalah bin ‘Ayidh asy-Syallahi. Saudi Arabia: Maktabah al-Ghuraba’ al-Athariyyah, Cet. I, 1418 H/1997 M.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin.Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Tahqiq: Hikmah bin Basyir bin Yasin. 7 jilid. Saudi Arabia: Dar Ibn al-Jauzi, Cet. I, 1431 H.


Daftar Isi ToggleApa itu sebab syar’i?Dua jenis sebabPertama, sebab kauniKedua, sebab syar’iBagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatDalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaLalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?KesimpulanKita sering marah melihat pemimpin yang zalim, korup, dan jauh dari keadilan. Reaksi pertama yang muncul biasanya adalah menuding, mencaci, bahkan menuntut penguasa diganti. Wajar memang. Tapi, Islam punya cara pandang yang lebih jujur dalam membaca realitas ini.Islam tidak membela penguasa zalim. Tapi Islam mengajarkan sesuatu yang lebih dalam, bahwa kondisi pemimpin suatu kaum adalah cerminan dari kondisi kaum itu sendiri. Dan ini bukan sekadar filosofi atau pepatah bijak. Ini adalah sebab syar’i yang memiliki kedudukan dalam akidah seorang muslim.Apa itu sebab syar’i?Sebelum masuk ke intinya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud “sebab” dalam pandangan Islam.Secara istilah, para ulama ushul mendefinisikan sebab sebagai,مَا يَلْزَمُ مِنْ وُجُودِهِ الْوُجُودُ وَمِنْ عَدَمِهِ الْعَدَمُ لِذَاتِهِ“Sesuatu yang keberadaannya mengharuskan adanya akibat, dan ketiadaannya mengharuskan tiadanya akibat, dengan sendirinya.” [1]Yang penting dipahami, sebab tidak bekerja sendiri. Ia hanya perantara yang Allah jadikan penghubung antara suatu tindakan dengan hasilnya. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menegaskan,الالتفات إلى الأسباب شرك في التوحيد، ومحوها أن تكون أسبابًا نقص في العقل، والإعراض عنها بالكلية قدح في الشرع“Memperhatikan sebab dengan mengabaikan Penciptanya adalah syirk dalam tauhid. Meniadakan fungsi sebab adalah cacat dalam akal. Dan mengabaikan sebab sama sekali adalah pelanggaran terhadap syariat.” [2]Dua jenis sebabSyekh Muhammad Hasan Abdul Ghaffar menyebutkan bahwa sebab terbagi dua, kauni dan syar’i. [3]Pertama, sebab kauniSebab kauni adalah sebab yang Allah tetapkan dalam hukum alam. Api mememberi panas, air membasahi, hujan menumbuhkan tanaman, obat menyembuhkan penyakit. Sebab kauni adalah sebab-akibat yang dapat diindera dan dinalar secara langsung oleh akal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menempuh sebab kauni ini,عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً“Berobatlah, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya tidaklah Allah turunkan penyakit kecuali Ia turunkan pula obatnya.” [4]Kedua, sebab syar’iSebab syar’i adalah sebab yang Allah tetapkan melalui wahyu, yaitu keterkaitan antara amal perbuatan manusia dengan akibat yang Allah timpakan atau karuniakan. Ia tidak bisa diindera, hanya bisa diketahui dan diyakini lewat wahyu. Dan karena bersumber dari kalam Allah, ia tidak pernah berubah,فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا“Maka kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan penggantian bagi sunah Allah, dan sekali-kali tidak akan mendapatkan penyimpangan bagi sunah Allah itu.” (QS. Fatir: 43)Contoh sebab syar’i yang mudah dipahami, dosa menjadi sebab hilangnya nikmat, sedangkan syukur menjadi sebab bertambahnya nikmat. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu. Tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat berat‘.” (QS. Ibrahim: 7)Di antara sebab syar’i yang paling sering luput dari perhatian adalah keterkaitan antara kondisi rakyat dengan kondisi penguasa yang Allah berikan kepada mereka.Baca juga: Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati?Bagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Setidaknya, ketika dihadapkan akibat dari sebab syar`i yang tidak ia sukai (termasuk pemerintah yang buruk), ada dua hal yang perlu dihadirkan.Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKetika kondisi tidak menyenangkan, pertanyaan yang benar bukan “siapa yang salah?”; tapi: “apa yang ada pada diriku yang menjadi bagian dari penyebab ini?”Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ“Dan musibah apapun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri.” (QS. asy-Syura: 30)Kedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatMemahami sebab kerusakan bukan berarti pasrah. Justru ia mendorong kita untuk mengambil jalan yang Allah syariatkan, yaitu kembali kepada-Nya dan memperbaiki diri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا“Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, jalan keluar itu bersama kesempitan, dan bersama kesulitan ada kemudahan.” [5]Dalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaPertama, Allah tidak mengubah suatu kaum kecuali mereka mengubah diri sendiri. Allah berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,أنه تعالى لا يغير نعمة أنعمها على أحد، إلا بسبب ذنب ارتكبه“Allah tidak akan mengubah nikmat dari seseorang, kecuali dengan sebab dosa yang ia perbuat.” [6]Perubahan kondisi suatu kaum, termasuk kondisi penguasa mereka, terikat langsung dengan perubahan yang terjadi pada diri kaum itu sendiri.Kedua, Allah menjadikan penguasa zalim sebagai balasan atas kezaliman rakyatnya. Allah berfirman,وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain, disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. al-An’am: 129)Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan,أخْبَر جلَّ ثناؤُه أن بعضَهم أولياءُ بعضٍ، ثم عقَّب خبرَه ذلك بخبرِه عن أن وَلايةَ بعضِهم بعضًا بتوليتِه إياهم“Allah Maha Agung memberitahu bahwa sebagian dari mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, kemudian Dia menindaklanjuti pemberitahuan itu dengan memberitahu bahwa kepemimpinan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain adalah karena Allah telah memberi mereka kekuasaan.” [7]Penguasa zalim bukan musibah yang jatuh dari langit tanpa sebab. Ia adalah balasan dari apa yang diperbuat rakyat itu sendiri.Ketiga, penguasa yang baik adalah janji Allah bagi kaum yang beriman dan beramal saleh. Allah berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi.” (QS. an-Nur: 55)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan,فإنه وعد من قام بالإيمان والعمل الصالح من هذه الأمة، أن يستخلفهم في الأرض، يكونون هم الخلفاء فيها، المتصرفين في تدبيرها“Allah telah menjanjikan kepada mereka dari umat ini yang tegak dengan iman dan amal saleh, bahwa Dia akan menjadikan mereka pengganti di bumi, yang mengelola dan mengatur urusannya.” [8]Artinya, ketiadaan pemimpin yang saleh adalah tanda ketiadaan kesalehan di tengah mereka.Keempat, pendapat para salaf tentang keadaan pemimpin merepresentasikan rakyatnya. Syekh Bin Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah mengutip perkataan para salaf,كما تَكونونَ يولَّى عليْكُم“Sebagaimana keadaan kalian, demikianlah pemimpin yang akan ditetapkan atas kalian.” [9]Hal ini juga didasari dan ditekankan oleh penjelasan al-Mulla Ali al-Qari ketika menerangkan hadis qudsi “ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا” (kemudian, aku akan balas mereka atas itu),أَعْطَاكُمُ اللهُ جَزَاءَ أَعْمَالِكُمْ وَافِيًا تَامًّا، إِنْ خَيْرًا فَخَيْرٌ وَإِنْ شَرًّا فَشَرٌّ“Allah telah memberikan kepada kalian balasan dari amal-amal kalian secara sempurna. Jika kebaikan, maka (dibalas) kebaikan; dan jika keburukan, maka (dibalas) keburukan.” [10]Lalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?Memahami bahwa penguasa adalah cermin rakyat tidak berarti kita diam saja. Tapi, Islam juga tidak membenarkan kita bertindak sembarangan. Ada jalur yang sudah ditetapkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ“Jihad yang paling utama adalah ucapan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” [11]Hadis ini sering dipahami sebagai pembenaran untuk berhadapan dengan penguasa secara terbuka di depan umum. Padahal, maksudnya lebih terukur dari itu. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya tentang hukum menasihati pemimpin yang zalim, beliau menjawab,إن خفت أن يقتلك فلا، فإن كنت لا بد فاعلا فبينك وبينه“Jika kamu takut ia membunuhmu, maka tidak harus. Jika tidak, jadikan nasihat itu hanya antara kamu dan dia.” [12]Nasihat disampaikan langsung kepada penguasa, bukan dikumandangkan kepada massa. Selain itu, Islam melarang tegas pemberontakan terhadap penguasa yang sah meskipun ia zalim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barang siapa melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Karena barang siapa yang memisahkan diri dari jemaah sejengkal saja lalu mati, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah.” [13]An-Nawawi rahimahullah menegaskan,أجمع العلماء على وجوب طاعة السلطان في غير المعصية، والصبر على جوره وظلمه، وأنه لا يجوز الخروج عليه“Para ulama sepakat tentang wajibnya menaati penguasa dalam selain kemaksiatan, bersabar atas kezalimannya, dan bahwa tidak boleh memberontak terhadapnya.” [14]Ini bukan berarti Islam membenarkan kezaliman. Tapi, Islam paham bahwa mengganti penguasa tanpa memperbaiki rakyat hanya akan menghadirkan wajah baru dengan watak yang sama. Selama rakyat belum berubah, sunnatullah pun tidak akan berubah. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. al-A’raf: 96)KesimpulanKondisi penguasa yang Allah berikan kepada suatu kaum bukan kebetulan sejarah dan bukan semata-mata soal politik. Ia adalah sunnatullah yang berlaku atas dasar sebab syar’i, bahwa rakyat yang baik mendapat pemimpin yang baik, dan rakyat yang jauh dari ketaatan mendapat pemimpin yang mencerminkan kejauhan itu, secara umum dalam sunnatullah yang berlaku.Maka ketika seorang muslim mengeluhkan kondisi penguasanya, tanyakan dulu kepada diri sendiri sebelum menuding ke luar.Jalan keluarnya bukan turun ke jalan atau propaganda yang membakar emosi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menunjukkan akarnya,إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوُا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ“Sesungguhnya Allah tidak mengazab orang-orang umum karena perbuatan orang-orang khusus, hingga mereka melihat kemungkaran di tengah-tengah mereka sementara mereka mampu mengingkarinya, namun tidak mengingkarinya. Apabila mereka melakukan itu, maka Allah akan mengazab yang khusus maupun yang umum.” [15]Akar persoalannya ada pada kita semua, maka solusinya juga dimulai dari sini: perbaiki diri, perbaiki keluarga, tegakkan amar ma’ruf nahi munkar di circle pertemanan yang kita mampu, dan bersabarlah di atas jalan itu. Itulah sebab yang Allah syariatkan untuk mendatangkan perubahan yang sesungguhnya.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul, hal. 45.[2] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin, 4: 522-533.[3] Muhammad Hasan Abdul Ghaffar. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah, 8: 5.[4] Hadis riwayat Abu Dawud no. 2015 dan 3855, at-Tirmidzi no. 2038, an-Nasa’i no. 7553, Ibnu Majah no. 3436, Ahmad no. 18454. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Ibn Majah no. 2789.[5] Hadis riwayat Ahmad dalam Musnad Ahmad no. 2803.[6] Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 4: 221.[7] Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, 9: 559.[8] As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir. Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, hal. 573.[9] Ibn Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah, 5: 384.[10] Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad. Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih, 4: 1614.[11] Hadis riwayat Abu Dawud no. 4344, at-Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 4344.[12] Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad, 2: 529.[13] Hadis riwayat al-Bukhari no. 7143, Muslim no. 1849.[14] Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal. Syarh Shahih Muslim, 20: 5.[15] Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad. al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar, hal. 101, no. 14. Dinilai hasan lighairihi oleh Syu’aib al-Arna’ut dalam Takhrij Syarh as-Sunnah no. 4155. DAFTAR PUSTAKAAbdul Ghaffar, Muhammad Hasan. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah. Diambil dari durus audio yang ada di Islamweb.net.Baz, Bin. al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah. Dorar.netAl-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Abi Dawud..Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Ibn Majah.Al-Arna’ut, Syu’aib. Takhrij Syarh as-Sunnah.Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul.Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad (t. 1014 H). Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih. 9 jilid. Beirut: Dar al-Fikr, Cet. I, 1422 H/2002 M.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir (t. 1376 H). Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan. Tahqiq: Abdurrahman bin Mu’alla al-Luwaihiq. Mu’assasah ar-Risalah, Cet. I, 1420 H/2000 M.Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir (224-310 H). Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an. Tahqiq: Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki. 26 jilid. Kairo: Dar Hajar, Cet. I, 1422 H/2001 M.Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad. Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, Cet. I, 1431 H/2010 M.Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal al-Manshuri al-Mishri. Syarh Shahih Muslim. Diambil dari durus audio yang ada Islamweb.net.Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad (t. 281 H). al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar. Tahqiq: Shalah bin ‘Ayidh asy-Syallahi. Saudi Arabia: Maktabah al-Ghuraba’ al-Athariyyah, Cet. I, 1418 H/1997 M.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin.Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Tahqiq: Hikmah bin Basyir bin Yasin. 7 jilid. Saudi Arabia: Dar Ibn al-Jauzi, Cet. I, 1431 H.

5 Sifat Penghuni Neraka yang Banyak Dianggap Biasa – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Lalu Nabi ‘alaihis shalatu wassalam menyebutkan sebagian sifat penghuni neraka. Beliau bersabda: “Adapun penghuni neraka, ada lima golongan…” [Golongan Pertama] “Orang yang lemah”. Yang dimaksud dengan “orang yang lemah,” adalah orang yang lemah agamanya. Ia memiliki kelemahan dalam menjalankan agamanya. “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. Sebagian ulama menafsirkan “tidak punya keteguhan” dengan makna orang yang tidak berakal. Namun ini dapat disangkal, karena orang yang tidak berakal bukan mukallaf (tidak dibebani pelaksanaan syariat), maka bagaimana bisa ia termasuk penghuni neraka? Orang yang tidak mukallaf tidak dicatat amalnya (tidak dibebani syariat). Sehingga makna yang benar dari sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan,” maksudnya, ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Sehingga ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Maksudnya, ia lakukan apa pun yang ia mau, tidak peduli halal dan haram. Ia lakukan apa saja selagi kesempatan itu datang padanya. Inilah makna sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. “Mereka hanyalah pengikut di tengah-tengah kalian.” Mereka hanya mengekor saja. “Mereka tidak berusaha mencari pasangan maupun harta yang halal.” Maksudnya, mereka tidak menempuh jalan yang halal dengan menikah dan tidak menahan dirinya dari yang haram. Mereka juga tidak mencari penghasilan yang halal untuk menjaga diri dari harta haram. Baginya, apa pun yang berhasil ia dapatkan itulah yang dianggap halal. Inilah golongan pertama dari penghuni neraka. [Golongan Kedua] “Seorang pengkhianat, yang tidak ada sesuatu yang ia incar—meskipun kecil—melainkan ia akan berkhianat demi mendapatkannya. Sifat khianat sudah mendarah daging padanya. Tidak ada sesuatu apa pun yang diincarnya, melainkan ia akan menempuh jalan khianat itu. Ini menunjukkan betapa tenggelamnya ia dalam sifat khianat. [Golongan Ketiga] “Orang yang tidaklah ia berada di waktu pagi dan sore, melainkan selalu menipumu dalam urusan keluarga dan hartamu.” Maksudnya, ia selalu mengincar keluarga dan hartamu. Meskipun ia menampakkan diri sebagai orang yang amanah dan menjaga kehormatan. Namun, nyatanya ia mengkhianatimu pada keluarga dan hartamu. [Golongan Keempat] Nabi juga menyebut orang yang pelit dan pendusta. Orang yang pelit dan pendusta termasuk sifat penghuni neraka. Ini menunjukkan bahwa sifat-sifat ini adalah sifat yang tercela. [Golongan Kelima] “Orang yang buruk akhlaknya dan suka berkata kotor.” Kata “Asy-Syinzhir” dijelaskan dengan sifat “Al-Fahhasy”, yaitu orang yang banyak berkata keji. Maksudnya, orang yang buruk akhlaknya. Ia buruk akhlaknya dan kotor tutur katanya. Ia tidak berbicara kecuali dengan ucapan yang kotor dan akhlak yang buruk. Inilah sifat-sifat penghuni neraka. ===== ثُمَّ ذَكَرَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بَعْضَ أَوْصَافِ أَهْلِ النَّارِ قَالَ وَأَهْلُ النَّارِ خَمْسَةٌ الْأَوَّلُ الضَّعِيفُ الْمَقْصُودُ بِالضَّعِيفِ يَعْنِي الضَّعِيفَ فِي دِينِهِ عِنْدَهُ رِقَّةٌ فِي الدِّيَانَةِ الَّذِي لَا زَبْرَ لَهُ وَمَعْنَى لَا زَبْرَ لَهُ فَسَّرَهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ بِمَا لَا عَقْلَ لَهُ وَلَكِن اعْتُرِضَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنَّ الَّذِي لَا عَقْلَ لَهُ غَيْرُ مُكَلَّفٍ فَكَيْفَ يُجْعَلُ مِنْ أَهْلِ النَّارِغَيْرُ الْمُكَلَّفِ مَرْفُوعٌ عَنْهُ الْقَلَمُ وَلِذَلِكَ الْمَعْنَى الصَّحِيحُ فِي قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ يَعْنِي لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ يَعْنِي يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ كَمَا يُقَالُ لَا يُحَلِّلُ وَلَا يُحَرِّمُ يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ مَتَى مَا تَهَيَّأَ لَهُ هَذَا مَعْنَى قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ الَّذِينَ هُمْ فِيكُمْ تَبَعًا تَابِعُونَ لَا يَبْتَغُونَ أَهْلًا وَلَا مَالًا يَعْنِي لَا يَطْلُبُ الْحَلَالَ بِالزَّوَاجِ فَيَتَزَوَّجُ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ وَلَا يَطْلُبُ مَالًا حَلَالًا يَكْتَسِبُ بِهِ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ بَلِ الْحَلَالُ عِنْدَهُ مَا حَلَّ بِيَدِهِ فَهَذَا الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ النَّارِ الثَّانِي الْخَائِنُ الَّذِي لَا يَخْفَى لَهُ طَمَعٌ وَإِنْ دَقَّ إِلَّا خَانَهُ الْخِيَانَةُ تَجْرِي فِي دَمِهِ لَا يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْءٌ مِمَّا يُطْمَعُ فِيهِ إِلَّا وَسَلَكَ ذَلِكَ الطَّرِيقَ إِشَارَةً لِلْإِغْرَاقِ فِي الْوَصْفِ بِالْخِيَانَةِ الثَّالِثُ وَرَجُلٌ لَا يُصْبِحُ وَلَا يُمْسِي إِلَّا وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَنْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ يَعْنِي يَطْمَعُ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ مَعَ كَوْنِهِ يُظْهِرُ الْأَمَانَةَ وَالْعِفَّةَ لَكِنَّهُ يَخُونُكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ الرَّابِعُ قَالَ وَذَكَرَ الْبُخْلَ أَوِ الْكَذِبَ يَعْنِي الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ هَذَا يَعْنِي مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الصِّفَاتِ صِفَاتٌ مَذْمُومَةٌ الْخَامِسُ الشِّنْظِيرُ الْفَحَّاشُ الشِّنْظِيرُ فَسَّرَهُ بِأَنَّهُ الْفَحَّاشُ يَعْنِي سَيِّئُ الْخُلُقِ فَهُوَ سَيِّئُ الْخُلُقِ وَذُو فُحْشٍ لَا يَتَكَلَّمُ إِلَّا بِالْفُحْشِ مِنَ الْكَلَامِ وَسَيِّئِ الْأَخْلَاقِ فَهَذِهِ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ

5 Sifat Penghuni Neraka yang Banyak Dianggap Biasa – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Lalu Nabi ‘alaihis shalatu wassalam menyebutkan sebagian sifat penghuni neraka. Beliau bersabda: “Adapun penghuni neraka, ada lima golongan…” [Golongan Pertama] “Orang yang lemah”. Yang dimaksud dengan “orang yang lemah,” adalah orang yang lemah agamanya. Ia memiliki kelemahan dalam menjalankan agamanya. “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. Sebagian ulama menafsirkan “tidak punya keteguhan” dengan makna orang yang tidak berakal. Namun ini dapat disangkal, karena orang yang tidak berakal bukan mukallaf (tidak dibebani pelaksanaan syariat), maka bagaimana bisa ia termasuk penghuni neraka? Orang yang tidak mukallaf tidak dicatat amalnya (tidak dibebani syariat). Sehingga makna yang benar dari sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan,” maksudnya, ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Sehingga ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Maksudnya, ia lakukan apa pun yang ia mau, tidak peduli halal dan haram. Ia lakukan apa saja selagi kesempatan itu datang padanya. Inilah makna sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. “Mereka hanyalah pengikut di tengah-tengah kalian.” Mereka hanya mengekor saja. “Mereka tidak berusaha mencari pasangan maupun harta yang halal.” Maksudnya, mereka tidak menempuh jalan yang halal dengan menikah dan tidak menahan dirinya dari yang haram. Mereka juga tidak mencari penghasilan yang halal untuk menjaga diri dari harta haram. Baginya, apa pun yang berhasil ia dapatkan itulah yang dianggap halal. Inilah golongan pertama dari penghuni neraka. [Golongan Kedua] “Seorang pengkhianat, yang tidak ada sesuatu yang ia incar—meskipun kecil—melainkan ia akan berkhianat demi mendapatkannya. Sifat khianat sudah mendarah daging padanya. Tidak ada sesuatu apa pun yang diincarnya, melainkan ia akan menempuh jalan khianat itu. Ini menunjukkan betapa tenggelamnya ia dalam sifat khianat. [Golongan Ketiga] “Orang yang tidaklah ia berada di waktu pagi dan sore, melainkan selalu menipumu dalam urusan keluarga dan hartamu.” Maksudnya, ia selalu mengincar keluarga dan hartamu. Meskipun ia menampakkan diri sebagai orang yang amanah dan menjaga kehormatan. Namun, nyatanya ia mengkhianatimu pada keluarga dan hartamu. [Golongan Keempat] Nabi juga menyebut orang yang pelit dan pendusta. Orang yang pelit dan pendusta termasuk sifat penghuni neraka. Ini menunjukkan bahwa sifat-sifat ini adalah sifat yang tercela. [Golongan Kelima] “Orang yang buruk akhlaknya dan suka berkata kotor.” Kata “Asy-Syinzhir” dijelaskan dengan sifat “Al-Fahhasy”, yaitu orang yang banyak berkata keji. Maksudnya, orang yang buruk akhlaknya. Ia buruk akhlaknya dan kotor tutur katanya. Ia tidak berbicara kecuali dengan ucapan yang kotor dan akhlak yang buruk. Inilah sifat-sifat penghuni neraka. ===== ثُمَّ ذَكَرَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بَعْضَ أَوْصَافِ أَهْلِ النَّارِ قَالَ وَأَهْلُ النَّارِ خَمْسَةٌ الْأَوَّلُ الضَّعِيفُ الْمَقْصُودُ بِالضَّعِيفِ يَعْنِي الضَّعِيفَ فِي دِينِهِ عِنْدَهُ رِقَّةٌ فِي الدِّيَانَةِ الَّذِي لَا زَبْرَ لَهُ وَمَعْنَى لَا زَبْرَ لَهُ فَسَّرَهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ بِمَا لَا عَقْلَ لَهُ وَلَكِن اعْتُرِضَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنَّ الَّذِي لَا عَقْلَ لَهُ غَيْرُ مُكَلَّفٍ فَكَيْفَ يُجْعَلُ مِنْ أَهْلِ النَّارِغَيْرُ الْمُكَلَّفِ مَرْفُوعٌ عَنْهُ الْقَلَمُ وَلِذَلِكَ الْمَعْنَى الصَّحِيحُ فِي قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ يَعْنِي لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ يَعْنِي يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ كَمَا يُقَالُ لَا يُحَلِّلُ وَلَا يُحَرِّمُ يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ مَتَى مَا تَهَيَّأَ لَهُ هَذَا مَعْنَى قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ الَّذِينَ هُمْ فِيكُمْ تَبَعًا تَابِعُونَ لَا يَبْتَغُونَ أَهْلًا وَلَا مَالًا يَعْنِي لَا يَطْلُبُ الْحَلَالَ بِالزَّوَاجِ فَيَتَزَوَّجُ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ وَلَا يَطْلُبُ مَالًا حَلَالًا يَكْتَسِبُ بِهِ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ بَلِ الْحَلَالُ عِنْدَهُ مَا حَلَّ بِيَدِهِ فَهَذَا الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ النَّارِ الثَّانِي الْخَائِنُ الَّذِي لَا يَخْفَى لَهُ طَمَعٌ وَإِنْ دَقَّ إِلَّا خَانَهُ الْخِيَانَةُ تَجْرِي فِي دَمِهِ لَا يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْءٌ مِمَّا يُطْمَعُ فِيهِ إِلَّا وَسَلَكَ ذَلِكَ الطَّرِيقَ إِشَارَةً لِلْإِغْرَاقِ فِي الْوَصْفِ بِالْخِيَانَةِ الثَّالِثُ وَرَجُلٌ لَا يُصْبِحُ وَلَا يُمْسِي إِلَّا وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَنْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ يَعْنِي يَطْمَعُ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ مَعَ كَوْنِهِ يُظْهِرُ الْأَمَانَةَ وَالْعِفَّةَ لَكِنَّهُ يَخُونُكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ الرَّابِعُ قَالَ وَذَكَرَ الْبُخْلَ أَوِ الْكَذِبَ يَعْنِي الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ هَذَا يَعْنِي مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الصِّفَاتِ صِفَاتٌ مَذْمُومَةٌ الْخَامِسُ الشِّنْظِيرُ الْفَحَّاشُ الشِّنْظِيرُ فَسَّرَهُ بِأَنَّهُ الْفَحَّاشُ يَعْنِي سَيِّئُ الْخُلُقِ فَهُوَ سَيِّئُ الْخُلُقِ وَذُو فُحْشٍ لَا يَتَكَلَّمُ إِلَّا بِالْفُحْشِ مِنَ الْكَلَامِ وَسَيِّئِ الْأَخْلَاقِ فَهَذِهِ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ
Lalu Nabi ‘alaihis shalatu wassalam menyebutkan sebagian sifat penghuni neraka. Beliau bersabda: “Adapun penghuni neraka, ada lima golongan…” [Golongan Pertama] “Orang yang lemah”. Yang dimaksud dengan “orang yang lemah,” adalah orang yang lemah agamanya. Ia memiliki kelemahan dalam menjalankan agamanya. “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. Sebagian ulama menafsirkan “tidak punya keteguhan” dengan makna orang yang tidak berakal. Namun ini dapat disangkal, karena orang yang tidak berakal bukan mukallaf (tidak dibebani pelaksanaan syariat), maka bagaimana bisa ia termasuk penghuni neraka? Orang yang tidak mukallaf tidak dicatat amalnya (tidak dibebani syariat). Sehingga makna yang benar dari sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan,” maksudnya, ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Sehingga ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Maksudnya, ia lakukan apa pun yang ia mau, tidak peduli halal dan haram. Ia lakukan apa saja selagi kesempatan itu datang padanya. Inilah makna sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. “Mereka hanyalah pengikut di tengah-tengah kalian.” Mereka hanya mengekor saja. “Mereka tidak berusaha mencari pasangan maupun harta yang halal.” Maksudnya, mereka tidak menempuh jalan yang halal dengan menikah dan tidak menahan dirinya dari yang haram. Mereka juga tidak mencari penghasilan yang halal untuk menjaga diri dari harta haram. Baginya, apa pun yang berhasil ia dapatkan itulah yang dianggap halal. Inilah golongan pertama dari penghuni neraka. [Golongan Kedua] “Seorang pengkhianat, yang tidak ada sesuatu yang ia incar—meskipun kecil—melainkan ia akan berkhianat demi mendapatkannya. Sifat khianat sudah mendarah daging padanya. Tidak ada sesuatu apa pun yang diincarnya, melainkan ia akan menempuh jalan khianat itu. Ini menunjukkan betapa tenggelamnya ia dalam sifat khianat. [Golongan Ketiga] “Orang yang tidaklah ia berada di waktu pagi dan sore, melainkan selalu menipumu dalam urusan keluarga dan hartamu.” Maksudnya, ia selalu mengincar keluarga dan hartamu. Meskipun ia menampakkan diri sebagai orang yang amanah dan menjaga kehormatan. Namun, nyatanya ia mengkhianatimu pada keluarga dan hartamu. [Golongan Keempat] Nabi juga menyebut orang yang pelit dan pendusta. Orang yang pelit dan pendusta termasuk sifat penghuni neraka. Ini menunjukkan bahwa sifat-sifat ini adalah sifat yang tercela. [Golongan Kelima] “Orang yang buruk akhlaknya dan suka berkata kotor.” Kata “Asy-Syinzhir” dijelaskan dengan sifat “Al-Fahhasy”, yaitu orang yang banyak berkata keji. Maksudnya, orang yang buruk akhlaknya. Ia buruk akhlaknya dan kotor tutur katanya. Ia tidak berbicara kecuali dengan ucapan yang kotor dan akhlak yang buruk. Inilah sifat-sifat penghuni neraka. ===== ثُمَّ ذَكَرَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بَعْضَ أَوْصَافِ أَهْلِ النَّارِ قَالَ وَأَهْلُ النَّارِ خَمْسَةٌ الْأَوَّلُ الضَّعِيفُ الْمَقْصُودُ بِالضَّعِيفِ يَعْنِي الضَّعِيفَ فِي دِينِهِ عِنْدَهُ رِقَّةٌ فِي الدِّيَانَةِ الَّذِي لَا زَبْرَ لَهُ وَمَعْنَى لَا زَبْرَ لَهُ فَسَّرَهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ بِمَا لَا عَقْلَ لَهُ وَلَكِن اعْتُرِضَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنَّ الَّذِي لَا عَقْلَ لَهُ غَيْرُ مُكَلَّفٍ فَكَيْفَ يُجْعَلُ مِنْ أَهْلِ النَّارِغَيْرُ الْمُكَلَّفِ مَرْفُوعٌ عَنْهُ الْقَلَمُ وَلِذَلِكَ الْمَعْنَى الصَّحِيحُ فِي قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ يَعْنِي لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ يَعْنِي يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ كَمَا يُقَالُ لَا يُحَلِّلُ وَلَا يُحَرِّمُ يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ مَتَى مَا تَهَيَّأَ لَهُ هَذَا مَعْنَى قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ الَّذِينَ هُمْ فِيكُمْ تَبَعًا تَابِعُونَ لَا يَبْتَغُونَ أَهْلًا وَلَا مَالًا يَعْنِي لَا يَطْلُبُ الْحَلَالَ بِالزَّوَاجِ فَيَتَزَوَّجُ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ وَلَا يَطْلُبُ مَالًا حَلَالًا يَكْتَسِبُ بِهِ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ بَلِ الْحَلَالُ عِنْدَهُ مَا حَلَّ بِيَدِهِ فَهَذَا الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ النَّارِ الثَّانِي الْخَائِنُ الَّذِي لَا يَخْفَى لَهُ طَمَعٌ وَإِنْ دَقَّ إِلَّا خَانَهُ الْخِيَانَةُ تَجْرِي فِي دَمِهِ لَا يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْءٌ مِمَّا يُطْمَعُ فِيهِ إِلَّا وَسَلَكَ ذَلِكَ الطَّرِيقَ إِشَارَةً لِلْإِغْرَاقِ فِي الْوَصْفِ بِالْخِيَانَةِ الثَّالِثُ وَرَجُلٌ لَا يُصْبِحُ وَلَا يُمْسِي إِلَّا وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَنْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ يَعْنِي يَطْمَعُ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ مَعَ كَوْنِهِ يُظْهِرُ الْأَمَانَةَ وَالْعِفَّةَ لَكِنَّهُ يَخُونُكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ الرَّابِعُ قَالَ وَذَكَرَ الْبُخْلَ أَوِ الْكَذِبَ يَعْنِي الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ هَذَا يَعْنِي مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الصِّفَاتِ صِفَاتٌ مَذْمُومَةٌ الْخَامِسُ الشِّنْظِيرُ الْفَحَّاشُ الشِّنْظِيرُ فَسَّرَهُ بِأَنَّهُ الْفَحَّاشُ يَعْنِي سَيِّئُ الْخُلُقِ فَهُوَ سَيِّئُ الْخُلُقِ وَذُو فُحْشٍ لَا يَتَكَلَّمُ إِلَّا بِالْفُحْشِ مِنَ الْكَلَامِ وَسَيِّئِ الْأَخْلَاقِ فَهَذِهِ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ


Lalu Nabi ‘alaihis shalatu wassalam menyebutkan sebagian sifat penghuni neraka. Beliau bersabda: “Adapun penghuni neraka, ada lima golongan…” [Golongan Pertama] “Orang yang lemah”. Yang dimaksud dengan “orang yang lemah,” adalah orang yang lemah agamanya. Ia memiliki kelemahan dalam menjalankan agamanya. “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. Sebagian ulama menafsirkan “tidak punya keteguhan” dengan makna orang yang tidak berakal. Namun ini dapat disangkal, karena orang yang tidak berakal bukan mukallaf (tidak dibebani pelaksanaan syariat), maka bagaimana bisa ia termasuk penghuni neraka? Orang yang tidak mukallaf tidak dicatat amalnya (tidak dibebani syariat). Sehingga makna yang benar dari sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan,” maksudnya, ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Sehingga ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Maksudnya, ia lakukan apa pun yang ia mau, tidak peduli halal dan haram. Ia lakukan apa saja selagi kesempatan itu datang padanya. Inilah makna sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. “Mereka hanyalah pengikut di tengah-tengah kalian.” Mereka hanya mengekor saja. “Mereka tidak berusaha mencari pasangan maupun harta yang halal.” Maksudnya, mereka tidak menempuh jalan yang halal dengan menikah dan tidak menahan dirinya dari yang haram. Mereka juga tidak mencari penghasilan yang halal untuk menjaga diri dari harta haram. Baginya, apa pun yang berhasil ia dapatkan itulah yang dianggap halal. Inilah golongan pertama dari penghuni neraka. [Golongan Kedua] “Seorang pengkhianat, yang tidak ada sesuatu yang ia incar—meskipun kecil—melainkan ia akan berkhianat demi mendapatkannya. Sifat khianat sudah mendarah daging padanya. Tidak ada sesuatu apa pun yang diincarnya, melainkan ia akan menempuh jalan khianat itu. Ini menunjukkan betapa tenggelamnya ia dalam sifat khianat. [Golongan Ketiga] “Orang yang tidaklah ia berada di waktu pagi dan sore, melainkan selalu menipumu dalam urusan keluarga dan hartamu.” Maksudnya, ia selalu mengincar keluarga dan hartamu. Meskipun ia menampakkan diri sebagai orang yang amanah dan menjaga kehormatan. Namun, nyatanya ia mengkhianatimu pada keluarga dan hartamu. [Golongan Keempat] Nabi juga menyebut orang yang pelit dan pendusta. Orang yang pelit dan pendusta termasuk sifat penghuni neraka. Ini menunjukkan bahwa sifat-sifat ini adalah sifat yang tercela. [Golongan Kelima] “Orang yang buruk akhlaknya dan suka berkata kotor.” Kata “Asy-Syinzhir” dijelaskan dengan sifat “Al-Fahhasy”, yaitu orang yang banyak berkata keji. Maksudnya, orang yang buruk akhlaknya. Ia buruk akhlaknya dan kotor tutur katanya. Ia tidak berbicara kecuali dengan ucapan yang kotor dan akhlak yang buruk. Inilah sifat-sifat penghuni neraka. ===== ثُمَّ ذَكَرَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بَعْضَ أَوْصَافِ أَهْلِ النَّارِ قَالَ وَأَهْلُ النَّارِ خَمْسَةٌ الْأَوَّلُ الضَّعِيفُ الْمَقْصُودُ بِالضَّعِيفِ يَعْنِي الضَّعِيفَ فِي دِينِهِ عِنْدَهُ رِقَّةٌ فِي الدِّيَانَةِ الَّذِي لَا زَبْرَ لَهُ وَمَعْنَى لَا زَبْرَ لَهُ فَسَّرَهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ بِمَا لَا عَقْلَ لَهُ وَلَكِن اعْتُرِضَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنَّ الَّذِي لَا عَقْلَ لَهُ غَيْرُ مُكَلَّفٍ فَكَيْفَ يُجْعَلُ مِنْ أَهْلِ النَّارِغَيْرُ الْمُكَلَّفِ مَرْفُوعٌ عَنْهُ الْقَلَمُ وَلِذَلِكَ الْمَعْنَى الصَّحِيحُ فِي قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ يَعْنِي لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ يَعْنِي يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ كَمَا يُقَالُ لَا يُحَلِّلُ وَلَا يُحَرِّمُ يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ مَتَى مَا تَهَيَّأَ لَهُ هَذَا مَعْنَى قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ الَّذِينَ هُمْ فِيكُمْ تَبَعًا تَابِعُونَ لَا يَبْتَغُونَ أَهْلًا وَلَا مَالًا يَعْنِي لَا يَطْلُبُ الْحَلَالَ بِالزَّوَاجِ فَيَتَزَوَّجُ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ وَلَا يَطْلُبُ مَالًا حَلَالًا يَكْتَسِبُ بِهِ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ بَلِ الْحَلَالُ عِنْدَهُ مَا حَلَّ بِيَدِهِ فَهَذَا الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ النَّارِ الثَّانِي الْخَائِنُ الَّذِي لَا يَخْفَى لَهُ طَمَعٌ وَإِنْ دَقَّ إِلَّا خَانَهُ الْخِيَانَةُ تَجْرِي فِي دَمِهِ لَا يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْءٌ مِمَّا يُطْمَعُ فِيهِ إِلَّا وَسَلَكَ ذَلِكَ الطَّرِيقَ إِشَارَةً لِلْإِغْرَاقِ فِي الْوَصْفِ بِالْخِيَانَةِ الثَّالِثُ وَرَجُلٌ لَا يُصْبِحُ وَلَا يُمْسِي إِلَّا وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَنْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ يَعْنِي يَطْمَعُ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ مَعَ كَوْنِهِ يُظْهِرُ الْأَمَانَةَ وَالْعِفَّةَ لَكِنَّهُ يَخُونُكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ الرَّابِعُ قَالَ وَذَكَرَ الْبُخْلَ أَوِ الْكَذِبَ يَعْنِي الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ هَذَا يَعْنِي مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الصِّفَاتِ صِفَاتٌ مَذْمُومَةٌ الْخَامِسُ الشِّنْظِيرُ الْفَحَّاشُ الشِّنْظِيرُ فَسَّرَهُ بِأَنَّهُ الْفَحَّاشُ يَعْنِي سَيِّئُ الْخُلُقِ فَهُوَ سَيِّئُ الْخُلُقِ وَذُو فُحْشٍ لَا يَتَكَلَّمُ إِلَّا بِالْفُحْشِ مِنَ الْكَلَامِ وَسَيِّئِ الْأَخْلَاقِ فَهَذِهِ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ

Pendorong Terbesar untuk Beribadah

Oleh: Amir bin al-Khamisi Saya cermati ternyata pemantik terbesar untuk beribadah dan merasakan manisnya adalah dengan menghayati makna syukur saat melaksanakan ibadah. Makna ini sangat cukup untuk mengubah pandanganmu tentang ibadah, membuka bagimu banyak ufuk baru yang luas tentangnya. Ini merupakan makna yang agung derajatnya dan luas kandungannya. Cukuplah bagimu hadis yang diriwayatkan Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa dulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mendirikan salat malam hingga kedua kaki beliau bengkak. Aisyah berkata: “Aku pun bertanya kepada beliau: ‘Mengapa engkau melakukan seperti ini wahai Rasulullah, sedangkan Allah telah mengampuni engkau atas dosa-dosa yang telah lalu dan yang akan datang?’ Lalu beliau menjawab: ‘Tidakkah aku ingin menjadi hamba yang banyak bersyukur?’”  Ya, beliau berdiri panjang, konsisten dalam salat, dan sabar dalam menghadapi beratnya itu demi menjadi hamba yang bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Betapa agung, mulia, utama, sempurna, dan suci makna syukur ini, membuat seorang hamba terbang tinggi bagaikan burung yang terbang di langit penghambaan. Bisa jadi seorang hamba menghadirkan makna mengharap pahala atau selamat dari siksa, tapi itu tidak setara dengan menghadirkan makna syukur. Ketika ada orang yang memberi suatu kenikmatan kepadamu meski sedikit, bagaimana perasaan berutang jasa dalam dirimu kepadanya? Lalu bagaimana dengan Dzat yang memberi seluruh nikmat kepadamu, baik yang dulu atau sekarang, yang kecil maupun yang besar? Ini merupakan makna agung yang dapat memantik semangat kepadamu untuk menjalankan ketaatan dan mendorongmu kepadanya. Betapa indahnya ketika engkau berdiri di mihrab penghambaan untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas karunia-karunia-Nya yang begitu besar, nikmat-nikmat-Nya yang amat agung, dan anugerah-anugerah-Nya yang sangat luas. Nikmat-nikmat-Nya tidak terhitung dan terbilang, mulai dari nikmat kesehatan dan afiyat, hingga nikmat harta, keluarga, dan keturunan, juga nikmat akal, sampai nikmat terbesar dan paling mulia yaitu nikmat Islam dan nikmat petunjuk menuju keimanan. Kemudian dalam setiap nikmat itu terdapat turunannya yang begitu luar biasa dan makna-makna yang melapangkan dada. إن هذا الحديث له نكهةٌ خاصةٌ جديرة بالتأمل، والنبي صلى الله عليه وسلم كان أتقى الناس، وأعبدهم لله، وأدومهم على الطاعة، ومن هنا تَلمَح سرَّ الحافز له على تكليف نفسه في أدائها، والدافع له في الاستمرار عليها، رغم ما يحصل له أثناءها. Hadis Aisyah ini punya cita rasa tersendiri yang layak untuk direnungkan. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah manusia paling bertakwa, paling tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan paling konsisten dalam ketaatan. Dari sini dapat engkau pahami rahasia pemantik beliau dalam membebankan diri beliau dalam melaksanakan amalan-amalan itu, dan pendorong beliau untuk terus konsisten di dalamnya meski harus menanggung segala kesulitan yang dihadapi saat menjalankannya. Ketahuilah bahwa merasakan makna syukur ini dalam ibadah dan terus mengingatnya, dapat mengubah kesulitan ibadah menjadi kenikmatan, bebannya menjadi kebahagiaan, dan keletihannya menjadi kenyamanan. Namun sedikit sekali orang yang mengerti makna ini. Tidakkah engkau membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS. Saba: 13). Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan secara khusus dengan ungkapan “hamba-hamba-Ku” bukan dengan kata “manusia” atau “makhluk-Ku”, karena orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang terbaik dari yang terbaik, orang-orang yang sedikit dari golongan yang sedikit, orang-orang istimewa dari mereka yang istimewa, dan orang-orang pilihan dari yang terpilih. Jadi, tujuan ibadah bukanlah sekedar untuk menghapuskan dosa-dosa dan meraih pahala semata, tapi orang yang mengetahui dengan baik nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala baginya dan bagaimana ia penuh dengan kenikmatan-Nya, niscaya hatinya akan tertarik sendiri kepada ibadah, jiwanya akan rindu kepadanya. Ia akan mengakui karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala itu, menyelam dalam rasa syukur atas kenikmatan itu, dan tidak punya pilihan lain kecuali tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ibadah-Nya, mengagungkan-Nya, dan memperbanyak setiap amal saleh yang mendekatkannya kepada Tuhannya sebagai bentuk syukur kepada-Nya.  Menghadirkan rasa syukur ketika menjalankan ibadah termasuk faktor yang dapat memurnikan ibadah itu dari segala kecacatan, dan membersihkannya dari segala kotorannya. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyematkan sifat ini kepada para makhluk pilihan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan rasa syukur sebagai tujuan dari penciptaan para makhluk dan bahkan menjadi tujuan dari ibadah kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (Al-Baqarah: 172). Siapa yang mencermati hakikat syukur ini, niscaya ia akan mendapati bahwa ia adalah kebalikan dari kekufuran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152). Siapa yang mencermati apa yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam kepada Aisyah Radhiyallahu ‘anha (dalam hadis di atas), niscaya akan mengetahui bahwa syukur juga diwujudkan dengan anggota badan, bukan sekedar dengan lisan. Siapa yang menghayati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152), niscaya ia akan mengetahui bahwa ibadah secara keseluruhannya tertuang dalam zikir dan syukur, dan syukur selalu terbalut dengan keimanan, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan: مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ  “Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman.” (QS. An-Nisa: 147). Siapkan sebelum salat sekelumit nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala padamu yang harus engkau hadirkan rasa syukurnya. Bayangkanlah jumlah nikmat-nikmat yang bisa bernilai miliaran, bahkan tidak dapat dihitung manusia meskipun mereka bekerja sama untuk menghitung nikmat-nikmat yang ada pada diri salah seorang dari mereka. Duniamu yang sebesar apa pun yang telah kamu capai, bahkan seandainya kamu memilikinya sepenuhnya, tidak akan mampu menghadirkan seteguk air, atau bisa memudahkan air itu keluar dari tubuhmu.  Mari merenungi bersama satu peristiwa saja. Ibnu as-Sammak pernah masuk menemui Harun ar-Rasyid. Kemudian Harun ar-Rasyid berkata: “Nasihatilah aku!” Lalu Ibnu as-Sammak bertanya kepadanya: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau dihalangi untuk minum air sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Harun menjawab: “Ya!” Beliau bertanya lagi: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau tidak bisa buang air kecil sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Ia menjawab: “Ya.” Lalu Ibnu as-Sammak berkata: “Wahai Amirul Mu’minin! Apa yang akan engkau perbuat dengan dunia yang tidak dapat membayar satu kali buang air kecil dan seteguk air?!” Ini belum nikmat terbesar secara mutlak, yaitu nikmat Islam yang telah dianugerahkan kepadamu tanpa engkau harus memintanya, maka bagaimana keadaanmu jika engkau menghadirkan makna besarnya nikmat-nikmat ini saat menjalankan setiap ibadah yang engkau persembahkan untuk Tuhanmu? Saya yakin, menggugah jiwa dengan cara seperti ini saat menjalankan ibadah akan mengubah nilai ibadahmu. Bahkan hampir saya pastikan bahwa perasaan ini dapat mengubah hidupmu sepenuhnya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/150982/أعظم-محفز-على-العبادة/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 75 times, 1 visit(s) today Post Views: 109 QRIS donasi Yufid

Pendorong Terbesar untuk Beribadah

Oleh: Amir bin al-Khamisi Saya cermati ternyata pemantik terbesar untuk beribadah dan merasakan manisnya adalah dengan menghayati makna syukur saat melaksanakan ibadah. Makna ini sangat cukup untuk mengubah pandanganmu tentang ibadah, membuka bagimu banyak ufuk baru yang luas tentangnya. Ini merupakan makna yang agung derajatnya dan luas kandungannya. Cukuplah bagimu hadis yang diriwayatkan Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa dulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mendirikan salat malam hingga kedua kaki beliau bengkak. Aisyah berkata: “Aku pun bertanya kepada beliau: ‘Mengapa engkau melakukan seperti ini wahai Rasulullah, sedangkan Allah telah mengampuni engkau atas dosa-dosa yang telah lalu dan yang akan datang?’ Lalu beliau menjawab: ‘Tidakkah aku ingin menjadi hamba yang banyak bersyukur?’”  Ya, beliau berdiri panjang, konsisten dalam salat, dan sabar dalam menghadapi beratnya itu demi menjadi hamba yang bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Betapa agung, mulia, utama, sempurna, dan suci makna syukur ini, membuat seorang hamba terbang tinggi bagaikan burung yang terbang di langit penghambaan. Bisa jadi seorang hamba menghadirkan makna mengharap pahala atau selamat dari siksa, tapi itu tidak setara dengan menghadirkan makna syukur. Ketika ada orang yang memberi suatu kenikmatan kepadamu meski sedikit, bagaimana perasaan berutang jasa dalam dirimu kepadanya? Lalu bagaimana dengan Dzat yang memberi seluruh nikmat kepadamu, baik yang dulu atau sekarang, yang kecil maupun yang besar? Ini merupakan makna agung yang dapat memantik semangat kepadamu untuk menjalankan ketaatan dan mendorongmu kepadanya. Betapa indahnya ketika engkau berdiri di mihrab penghambaan untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas karunia-karunia-Nya yang begitu besar, nikmat-nikmat-Nya yang amat agung, dan anugerah-anugerah-Nya yang sangat luas. Nikmat-nikmat-Nya tidak terhitung dan terbilang, mulai dari nikmat kesehatan dan afiyat, hingga nikmat harta, keluarga, dan keturunan, juga nikmat akal, sampai nikmat terbesar dan paling mulia yaitu nikmat Islam dan nikmat petunjuk menuju keimanan. Kemudian dalam setiap nikmat itu terdapat turunannya yang begitu luar biasa dan makna-makna yang melapangkan dada. إن هذا الحديث له نكهةٌ خاصةٌ جديرة بالتأمل، والنبي صلى الله عليه وسلم كان أتقى الناس، وأعبدهم لله، وأدومهم على الطاعة، ومن هنا تَلمَح سرَّ الحافز له على تكليف نفسه في أدائها، والدافع له في الاستمرار عليها، رغم ما يحصل له أثناءها. Hadis Aisyah ini punya cita rasa tersendiri yang layak untuk direnungkan. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah manusia paling bertakwa, paling tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan paling konsisten dalam ketaatan. Dari sini dapat engkau pahami rahasia pemantik beliau dalam membebankan diri beliau dalam melaksanakan amalan-amalan itu, dan pendorong beliau untuk terus konsisten di dalamnya meski harus menanggung segala kesulitan yang dihadapi saat menjalankannya. Ketahuilah bahwa merasakan makna syukur ini dalam ibadah dan terus mengingatnya, dapat mengubah kesulitan ibadah menjadi kenikmatan, bebannya menjadi kebahagiaan, dan keletihannya menjadi kenyamanan. Namun sedikit sekali orang yang mengerti makna ini. Tidakkah engkau membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS. Saba: 13). Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan secara khusus dengan ungkapan “hamba-hamba-Ku” bukan dengan kata “manusia” atau “makhluk-Ku”, karena orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang terbaik dari yang terbaik, orang-orang yang sedikit dari golongan yang sedikit, orang-orang istimewa dari mereka yang istimewa, dan orang-orang pilihan dari yang terpilih. Jadi, tujuan ibadah bukanlah sekedar untuk menghapuskan dosa-dosa dan meraih pahala semata, tapi orang yang mengetahui dengan baik nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala baginya dan bagaimana ia penuh dengan kenikmatan-Nya, niscaya hatinya akan tertarik sendiri kepada ibadah, jiwanya akan rindu kepadanya. Ia akan mengakui karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala itu, menyelam dalam rasa syukur atas kenikmatan itu, dan tidak punya pilihan lain kecuali tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ibadah-Nya, mengagungkan-Nya, dan memperbanyak setiap amal saleh yang mendekatkannya kepada Tuhannya sebagai bentuk syukur kepada-Nya.  Menghadirkan rasa syukur ketika menjalankan ibadah termasuk faktor yang dapat memurnikan ibadah itu dari segala kecacatan, dan membersihkannya dari segala kotorannya. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyematkan sifat ini kepada para makhluk pilihan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan rasa syukur sebagai tujuan dari penciptaan para makhluk dan bahkan menjadi tujuan dari ibadah kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (Al-Baqarah: 172). Siapa yang mencermati hakikat syukur ini, niscaya ia akan mendapati bahwa ia adalah kebalikan dari kekufuran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152). Siapa yang mencermati apa yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam kepada Aisyah Radhiyallahu ‘anha (dalam hadis di atas), niscaya akan mengetahui bahwa syukur juga diwujudkan dengan anggota badan, bukan sekedar dengan lisan. Siapa yang menghayati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152), niscaya ia akan mengetahui bahwa ibadah secara keseluruhannya tertuang dalam zikir dan syukur, dan syukur selalu terbalut dengan keimanan, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan: مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ  “Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman.” (QS. An-Nisa: 147). Siapkan sebelum salat sekelumit nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala padamu yang harus engkau hadirkan rasa syukurnya. Bayangkanlah jumlah nikmat-nikmat yang bisa bernilai miliaran, bahkan tidak dapat dihitung manusia meskipun mereka bekerja sama untuk menghitung nikmat-nikmat yang ada pada diri salah seorang dari mereka. Duniamu yang sebesar apa pun yang telah kamu capai, bahkan seandainya kamu memilikinya sepenuhnya, tidak akan mampu menghadirkan seteguk air, atau bisa memudahkan air itu keluar dari tubuhmu.  Mari merenungi bersama satu peristiwa saja. Ibnu as-Sammak pernah masuk menemui Harun ar-Rasyid. Kemudian Harun ar-Rasyid berkata: “Nasihatilah aku!” Lalu Ibnu as-Sammak bertanya kepadanya: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau dihalangi untuk minum air sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Harun menjawab: “Ya!” Beliau bertanya lagi: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau tidak bisa buang air kecil sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Ia menjawab: “Ya.” Lalu Ibnu as-Sammak berkata: “Wahai Amirul Mu’minin! Apa yang akan engkau perbuat dengan dunia yang tidak dapat membayar satu kali buang air kecil dan seteguk air?!” Ini belum nikmat terbesar secara mutlak, yaitu nikmat Islam yang telah dianugerahkan kepadamu tanpa engkau harus memintanya, maka bagaimana keadaanmu jika engkau menghadirkan makna besarnya nikmat-nikmat ini saat menjalankan setiap ibadah yang engkau persembahkan untuk Tuhanmu? Saya yakin, menggugah jiwa dengan cara seperti ini saat menjalankan ibadah akan mengubah nilai ibadahmu. Bahkan hampir saya pastikan bahwa perasaan ini dapat mengubah hidupmu sepenuhnya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/150982/أعظم-محفز-على-العبادة/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 75 times, 1 visit(s) today Post Views: 109 QRIS donasi Yufid
Oleh: Amir bin al-Khamisi Saya cermati ternyata pemantik terbesar untuk beribadah dan merasakan manisnya adalah dengan menghayati makna syukur saat melaksanakan ibadah. Makna ini sangat cukup untuk mengubah pandanganmu tentang ibadah, membuka bagimu banyak ufuk baru yang luas tentangnya. Ini merupakan makna yang agung derajatnya dan luas kandungannya. Cukuplah bagimu hadis yang diriwayatkan Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa dulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mendirikan salat malam hingga kedua kaki beliau bengkak. Aisyah berkata: “Aku pun bertanya kepada beliau: ‘Mengapa engkau melakukan seperti ini wahai Rasulullah, sedangkan Allah telah mengampuni engkau atas dosa-dosa yang telah lalu dan yang akan datang?’ Lalu beliau menjawab: ‘Tidakkah aku ingin menjadi hamba yang banyak bersyukur?’”  Ya, beliau berdiri panjang, konsisten dalam salat, dan sabar dalam menghadapi beratnya itu demi menjadi hamba yang bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Betapa agung, mulia, utama, sempurna, dan suci makna syukur ini, membuat seorang hamba terbang tinggi bagaikan burung yang terbang di langit penghambaan. Bisa jadi seorang hamba menghadirkan makna mengharap pahala atau selamat dari siksa, tapi itu tidak setara dengan menghadirkan makna syukur. Ketika ada orang yang memberi suatu kenikmatan kepadamu meski sedikit, bagaimana perasaan berutang jasa dalam dirimu kepadanya? Lalu bagaimana dengan Dzat yang memberi seluruh nikmat kepadamu, baik yang dulu atau sekarang, yang kecil maupun yang besar? Ini merupakan makna agung yang dapat memantik semangat kepadamu untuk menjalankan ketaatan dan mendorongmu kepadanya. Betapa indahnya ketika engkau berdiri di mihrab penghambaan untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas karunia-karunia-Nya yang begitu besar, nikmat-nikmat-Nya yang amat agung, dan anugerah-anugerah-Nya yang sangat luas. Nikmat-nikmat-Nya tidak terhitung dan terbilang, mulai dari nikmat kesehatan dan afiyat, hingga nikmat harta, keluarga, dan keturunan, juga nikmat akal, sampai nikmat terbesar dan paling mulia yaitu nikmat Islam dan nikmat petunjuk menuju keimanan. Kemudian dalam setiap nikmat itu terdapat turunannya yang begitu luar biasa dan makna-makna yang melapangkan dada. إن هذا الحديث له نكهةٌ خاصةٌ جديرة بالتأمل، والنبي صلى الله عليه وسلم كان أتقى الناس، وأعبدهم لله، وأدومهم على الطاعة، ومن هنا تَلمَح سرَّ الحافز له على تكليف نفسه في أدائها، والدافع له في الاستمرار عليها، رغم ما يحصل له أثناءها. Hadis Aisyah ini punya cita rasa tersendiri yang layak untuk direnungkan. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah manusia paling bertakwa, paling tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan paling konsisten dalam ketaatan. Dari sini dapat engkau pahami rahasia pemantik beliau dalam membebankan diri beliau dalam melaksanakan amalan-amalan itu, dan pendorong beliau untuk terus konsisten di dalamnya meski harus menanggung segala kesulitan yang dihadapi saat menjalankannya. Ketahuilah bahwa merasakan makna syukur ini dalam ibadah dan terus mengingatnya, dapat mengubah kesulitan ibadah menjadi kenikmatan, bebannya menjadi kebahagiaan, dan keletihannya menjadi kenyamanan. Namun sedikit sekali orang yang mengerti makna ini. Tidakkah engkau membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS. Saba: 13). Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan secara khusus dengan ungkapan “hamba-hamba-Ku” bukan dengan kata “manusia” atau “makhluk-Ku”, karena orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang terbaik dari yang terbaik, orang-orang yang sedikit dari golongan yang sedikit, orang-orang istimewa dari mereka yang istimewa, dan orang-orang pilihan dari yang terpilih. Jadi, tujuan ibadah bukanlah sekedar untuk menghapuskan dosa-dosa dan meraih pahala semata, tapi orang yang mengetahui dengan baik nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala baginya dan bagaimana ia penuh dengan kenikmatan-Nya, niscaya hatinya akan tertarik sendiri kepada ibadah, jiwanya akan rindu kepadanya. Ia akan mengakui karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala itu, menyelam dalam rasa syukur atas kenikmatan itu, dan tidak punya pilihan lain kecuali tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ibadah-Nya, mengagungkan-Nya, dan memperbanyak setiap amal saleh yang mendekatkannya kepada Tuhannya sebagai bentuk syukur kepada-Nya.  Menghadirkan rasa syukur ketika menjalankan ibadah termasuk faktor yang dapat memurnikan ibadah itu dari segala kecacatan, dan membersihkannya dari segala kotorannya. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyematkan sifat ini kepada para makhluk pilihan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan rasa syukur sebagai tujuan dari penciptaan para makhluk dan bahkan menjadi tujuan dari ibadah kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (Al-Baqarah: 172). Siapa yang mencermati hakikat syukur ini, niscaya ia akan mendapati bahwa ia adalah kebalikan dari kekufuran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152). Siapa yang mencermati apa yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam kepada Aisyah Radhiyallahu ‘anha (dalam hadis di atas), niscaya akan mengetahui bahwa syukur juga diwujudkan dengan anggota badan, bukan sekedar dengan lisan. Siapa yang menghayati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152), niscaya ia akan mengetahui bahwa ibadah secara keseluruhannya tertuang dalam zikir dan syukur, dan syukur selalu terbalut dengan keimanan, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan: مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ  “Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman.” (QS. An-Nisa: 147). Siapkan sebelum salat sekelumit nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala padamu yang harus engkau hadirkan rasa syukurnya. Bayangkanlah jumlah nikmat-nikmat yang bisa bernilai miliaran, bahkan tidak dapat dihitung manusia meskipun mereka bekerja sama untuk menghitung nikmat-nikmat yang ada pada diri salah seorang dari mereka. Duniamu yang sebesar apa pun yang telah kamu capai, bahkan seandainya kamu memilikinya sepenuhnya, tidak akan mampu menghadirkan seteguk air, atau bisa memudahkan air itu keluar dari tubuhmu.  Mari merenungi bersama satu peristiwa saja. Ibnu as-Sammak pernah masuk menemui Harun ar-Rasyid. Kemudian Harun ar-Rasyid berkata: “Nasihatilah aku!” Lalu Ibnu as-Sammak bertanya kepadanya: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau dihalangi untuk minum air sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Harun menjawab: “Ya!” Beliau bertanya lagi: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau tidak bisa buang air kecil sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Ia menjawab: “Ya.” Lalu Ibnu as-Sammak berkata: “Wahai Amirul Mu’minin! Apa yang akan engkau perbuat dengan dunia yang tidak dapat membayar satu kali buang air kecil dan seteguk air?!” Ini belum nikmat terbesar secara mutlak, yaitu nikmat Islam yang telah dianugerahkan kepadamu tanpa engkau harus memintanya, maka bagaimana keadaanmu jika engkau menghadirkan makna besarnya nikmat-nikmat ini saat menjalankan setiap ibadah yang engkau persembahkan untuk Tuhanmu? Saya yakin, menggugah jiwa dengan cara seperti ini saat menjalankan ibadah akan mengubah nilai ibadahmu. Bahkan hampir saya pastikan bahwa perasaan ini dapat mengubah hidupmu sepenuhnya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/150982/أعظم-محفز-على-العبادة/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 75 times, 1 visit(s) today Post Views: 109 QRIS donasi Yufid


Oleh: Amir bin al-Khamisi Saya cermati ternyata pemantik terbesar untuk beribadah dan merasakan manisnya adalah dengan menghayati makna syukur saat melaksanakan ibadah. Makna ini sangat cukup untuk mengubah pandanganmu tentang ibadah, membuka bagimu banyak ufuk baru yang luas tentangnya. Ini merupakan makna yang agung derajatnya dan luas kandungannya. Cukuplah bagimu hadis yang diriwayatkan Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa dulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mendirikan salat malam hingga kedua kaki beliau bengkak. Aisyah berkata: “Aku pun bertanya kepada beliau: ‘Mengapa engkau melakukan seperti ini wahai Rasulullah, sedangkan Allah telah mengampuni engkau atas dosa-dosa yang telah lalu dan yang akan datang?’ Lalu beliau menjawab: ‘Tidakkah aku ingin menjadi hamba yang banyak bersyukur?’”  Ya, beliau berdiri panjang, konsisten dalam salat, dan sabar dalam menghadapi beratnya itu demi menjadi hamba yang bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Betapa agung, mulia, utama, sempurna, dan suci makna syukur ini, membuat seorang hamba terbang tinggi bagaikan burung yang terbang di langit penghambaan. Bisa jadi seorang hamba menghadirkan makna mengharap pahala atau selamat dari siksa, tapi itu tidak setara dengan menghadirkan makna syukur. Ketika ada orang yang memberi suatu kenikmatan kepadamu meski sedikit, bagaimana perasaan berutang jasa dalam dirimu kepadanya? Lalu bagaimana dengan Dzat yang memberi seluruh nikmat kepadamu, baik yang dulu atau sekarang, yang kecil maupun yang besar? Ini merupakan makna agung yang dapat memantik semangat kepadamu untuk menjalankan ketaatan dan mendorongmu kepadanya. Betapa indahnya ketika engkau berdiri di mihrab penghambaan untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas karunia-karunia-Nya yang begitu besar, nikmat-nikmat-Nya yang amat agung, dan anugerah-anugerah-Nya yang sangat luas. Nikmat-nikmat-Nya tidak terhitung dan terbilang, mulai dari nikmat kesehatan dan afiyat, hingga nikmat harta, keluarga, dan keturunan, juga nikmat akal, sampai nikmat terbesar dan paling mulia yaitu nikmat Islam dan nikmat petunjuk menuju keimanan. Kemudian dalam setiap nikmat itu terdapat turunannya yang begitu luar biasa dan makna-makna yang melapangkan dada. إن هذا الحديث له نكهةٌ خاصةٌ جديرة بالتأمل، والنبي صلى الله عليه وسلم كان أتقى الناس، وأعبدهم لله، وأدومهم على الطاعة، ومن هنا تَلمَح سرَّ الحافز له على تكليف نفسه في أدائها، والدافع له في الاستمرار عليها، رغم ما يحصل له أثناءها. Hadis Aisyah ini punya cita rasa tersendiri yang layak untuk direnungkan. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah manusia paling bertakwa, paling tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan paling konsisten dalam ketaatan. Dari sini dapat engkau pahami rahasia pemantik beliau dalam membebankan diri beliau dalam melaksanakan amalan-amalan itu, dan pendorong beliau untuk terus konsisten di dalamnya meski harus menanggung segala kesulitan yang dihadapi saat menjalankannya. Ketahuilah bahwa merasakan makna syukur ini dalam ibadah dan terus mengingatnya, dapat mengubah kesulitan ibadah menjadi kenikmatan, bebannya menjadi kebahagiaan, dan keletihannya menjadi kenyamanan. Namun sedikit sekali orang yang mengerti makna ini. Tidakkah engkau membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS. Saba: 13). Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan secara khusus dengan ungkapan “hamba-hamba-Ku” bukan dengan kata “manusia” atau “makhluk-Ku”, karena orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang terbaik dari yang terbaik, orang-orang yang sedikit dari golongan yang sedikit, orang-orang istimewa dari mereka yang istimewa, dan orang-orang pilihan dari yang terpilih. Jadi, tujuan ibadah bukanlah sekedar untuk menghapuskan dosa-dosa dan meraih pahala semata, tapi orang yang mengetahui dengan baik nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala baginya dan bagaimana ia penuh dengan kenikmatan-Nya, niscaya hatinya akan tertarik sendiri kepada ibadah, jiwanya akan rindu kepadanya. Ia akan mengakui karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala itu, menyelam dalam rasa syukur atas kenikmatan itu, dan tidak punya pilihan lain kecuali tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ibadah-Nya, mengagungkan-Nya, dan memperbanyak setiap amal saleh yang mendekatkannya kepada Tuhannya sebagai bentuk syukur kepada-Nya.  Menghadirkan rasa syukur ketika menjalankan ibadah termasuk faktor yang dapat memurnikan ibadah itu dari segala kecacatan, dan membersihkannya dari segala kotorannya. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyematkan sifat ini kepada para makhluk pilihan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan rasa syukur sebagai tujuan dari penciptaan para makhluk dan bahkan menjadi tujuan dari ibadah kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (Al-Baqarah: 172). Siapa yang mencermati hakikat syukur ini, niscaya ia akan mendapati bahwa ia adalah kebalikan dari kekufuran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152). Siapa yang mencermati apa yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam kepada Aisyah Radhiyallahu ‘anha (dalam hadis di atas), niscaya akan mengetahui bahwa syukur juga diwujudkan dengan anggota badan, bukan sekedar dengan lisan. Siapa yang menghayati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152), niscaya ia akan mengetahui bahwa ibadah secara keseluruhannya tertuang dalam zikir dan syukur, dan syukur selalu terbalut dengan keimanan, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan: مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ  “Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman.” (QS. An-Nisa: 147). Siapkan sebelum salat sekelumit nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala padamu yang harus engkau hadirkan rasa syukurnya. Bayangkanlah jumlah nikmat-nikmat yang bisa bernilai miliaran, bahkan tidak dapat dihitung manusia meskipun mereka bekerja sama untuk menghitung nikmat-nikmat yang ada pada diri salah seorang dari mereka. Duniamu yang sebesar apa pun yang telah kamu capai, bahkan seandainya kamu memilikinya sepenuhnya, tidak akan mampu menghadirkan seteguk air, atau bisa memudahkan air itu keluar dari tubuhmu.  Mari merenungi bersama satu peristiwa saja. Ibnu as-Sammak pernah masuk menemui Harun ar-Rasyid. Kemudian Harun ar-Rasyid berkata: “Nasihatilah aku!” Lalu Ibnu as-Sammak bertanya kepadanya: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau dihalangi untuk minum air sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Harun menjawab: “Ya!” Beliau bertanya lagi: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau tidak bisa buang air kecil sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Ia menjawab: “Ya.” Lalu Ibnu as-Sammak berkata: “Wahai Amirul Mu’minin! Apa yang akan engkau perbuat dengan dunia yang tidak dapat membayar satu kali buang air kecil dan seteguk air?!” Ini belum nikmat terbesar secara mutlak, yaitu nikmat Islam yang telah dianugerahkan kepadamu tanpa engkau harus memintanya, maka bagaimana keadaanmu jika engkau menghadirkan makna besarnya nikmat-nikmat ini saat menjalankan setiap ibadah yang engkau persembahkan untuk Tuhanmu? Saya yakin, menggugah jiwa dengan cara seperti ini saat menjalankan ibadah akan mengubah nilai ibadahmu. Bahkan hampir saya pastikan bahwa perasaan ini dapat mengubah hidupmu sepenuhnya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/150982/أعظم-محفز-على-العبادة/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 75 times, 1 visit(s) today Post Views: 109 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Fikih Hadiah (Bag. 2): Politik Uang, Hadiah atau Sogokan?

Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Fikih Hadiah (Bag. 2): Politik Uang, Hadiah atau Sogokan?

Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Tiga Wasiat Indah Bagi Seorang Mukmin Setelah Bulan Ramadan

Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id

Tiga Wasiat Indah Bagi Seorang Mukmin Setelah Bulan Ramadan

Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id

Bersegera Menunaikan Kewajiban Haji

Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 69 times, 1 visit(s) today Post Views: 117 QRIS donasi Yufid

Bersegera Menunaikan Kewajiban Haji

Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 69 times, 1 visit(s) today Post Views: 117 QRIS donasi Yufid
Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 69 times, 1 visit(s) today Post Views: 117 QRIS donasi Yufid


Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat Visited 69 times, 1 visit(s) today Post Views: 117 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

3 Sifat Penghuni Surga yang Jarang Dibahas di Pengajian – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ

3 Sifat Penghuni Surga yang Jarang Dibahas di Pengajian – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ
Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ


Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ

Qurban untuk Orang Meninggal Bolehkah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Banyak orang mengira bahwa qurban lebih utama diberikan untuk orang yang sudah meninggal. Bahkan, sebagian menjadikannya tradisi khusus setiap tahun. Padahal, benarkah itu ajaran Islam? Tulisan ini akan mengungkap fakta penting yang sering terlewat tentang hakikat qurban menurut tuntunan Nabi ﷺ. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:“Hukum asal qurban adalah disyariatkan bagi orang-orang yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya berqurban untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Adapun anggapan sebagian orang awam bahwa qurban itu khusus untuk orang yang sudah meninggal, maka anggapan tersebut tidak memiliki dasar.”Qurban untuk orang yang sudah meninggal terbagi menjadi tiga macam.Pertama: Berqurban untuk mereka sebagai bagian dari qurban untuk orang-orang yang masih hidup. Misalnya, seseorang berqurban untuk dirinya dan keluarganya, lalu ia meniatkan pahala qurban itu untuk anggota keluarganya, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Ini hukumnya boleh. Dasarnya adalah qurban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diri beliau dan keluarga beliau, padahal di antara keluarga beliau ada yang telah wafat sebelumnya.Kedua: Berqurban untuk orang yang sudah meninggal karena adanya wasiat dari mereka, sebagai bentuk pelaksanaan wasiat tersebut. Ini hukumnya wajib, kecuali jika tidak mampu melaksanakannya. Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala,فَمَنْ بَدَّلَهُ بَعْدَ مَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Barang siapa mengubahnya setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya hanya bagi orang-orang yang mengubahnya. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 181)Ketiga: Berqurban untuk orang yang sudah meninggal sebagai sedekah sukarela secara tersendiri, tidak digabungkan dengan orang yang masih hidup. Misalnya, seseorang menyembelih satu hewan qurban khusus untuk ayahnya, atau satu hewan qurban khusus untuk ibunya. Ini hukumnya boleh. Para ulama fikih Hambali telah menegaskan bahwa pahala qurban tersebut sampai kepada mayit dan ia dapat mengambil manfaat darinya, dikiaskan dengan sedekah atas namanya.Namun, kami tidak memandang bahwa mengkhususkan qurban untuk mayit termasuk sunnah. Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berqurban secara khusus untuk salah seorang kerabat beliau yang telah wafat. Beliau tidak berqurban khusus untuk pamannya, Hamzah, padahal Hamzah termasuk kerabat yang paling beliau cintai. Beliau juga tidak berqurban khusus untuk anak-anak beliau yang wafat semasa hidup beliau, yaitu tiga putri beliau yang telah menikah dan tiga putra beliau yang masih kecil. Beliau juga tidak berqurban khusus untuk Khadijah, padahal Khadijah termasuk istri yang paling beliau cintai. Tidak pula diriwayatkan dari para sahabat pada masa beliau bahwa salah seorang dari mereka berqurban khusus untuk salah seorang keluarganya yang telah meninggal.Kami juga memandang keliru perbuatan sebagian orang yang berqurban untuk mayit pada tahun pertama kematiannya, lalu menyebutnya sebagai “qurban kubur”. Mereka meyakini bahwa pahala qurban tersebut tidak boleh disertakan untuk siapa pun selain mayit itu. Ada juga yang berqurban untuk orang-orang yang telah meninggal, baik sebagai sedekah sukarela maupun karena melaksanakan wasiat mereka, tetapi mereka justru tidak berqurban untuk diri sendiri dan keluarga mereka.Padahal, seandainya mereka mengetahui bahwa seseorang yang berqurban dari hartanya untuk diri sendiri dan keluarganya, maka pahala itu mencakup keluarganya yang masih hidup dan yang sudah meninggal, tentu mereka tidak akan berpaling dari cara tersebut kepada amalan yang mereka lakukan itu.Selesai dari Risālah Aḥkām Al-Uḍḥiyyah wa Adz-Dzakāh.Jangan sampai ibadah qurban yang seharusnya mendekatkan kita kepada Allah justru dilakukan tanpa ilmu. Prioritaskan qurban untuk diri dan keluarga sebagaimana tuntunan Nabi ﷺ. Jangan mudah mengikuti tradisi jika tidak memiliki dasar dari syariat. Ilmu adalah kunci agar ibadah kita benar dan diterima. Baca juga:Niatan Qurban untuk MayitBoleh Niatan Qurban untuk Mayit (Orang yang Telah Meninggal Dunia) Referensi: Fatwa Islamqa no. 36596 —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 19 Dzulqa’dah 1447 H, 6 Mei 2026Saat transit di Soekarno Hatta, 13 Dzulqa’dah 1447 H, 30 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan dzulhijjah fiqih qurban hukum qurban ibadah qurban idul adha qurban qurban atas nama orang meninggal dunia qurban untuk mayit sunnah nabi syariat islam tauhid

Qurban untuk Orang Meninggal Bolehkah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Banyak orang mengira bahwa qurban lebih utama diberikan untuk orang yang sudah meninggal. Bahkan, sebagian menjadikannya tradisi khusus setiap tahun. Padahal, benarkah itu ajaran Islam? Tulisan ini akan mengungkap fakta penting yang sering terlewat tentang hakikat qurban menurut tuntunan Nabi ﷺ. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:“Hukum asal qurban adalah disyariatkan bagi orang-orang yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya berqurban untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Adapun anggapan sebagian orang awam bahwa qurban itu khusus untuk orang yang sudah meninggal, maka anggapan tersebut tidak memiliki dasar.”Qurban untuk orang yang sudah meninggal terbagi menjadi tiga macam.Pertama: Berqurban untuk mereka sebagai bagian dari qurban untuk orang-orang yang masih hidup. Misalnya, seseorang berqurban untuk dirinya dan keluarganya, lalu ia meniatkan pahala qurban itu untuk anggota keluarganya, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Ini hukumnya boleh. Dasarnya adalah qurban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diri beliau dan keluarga beliau, padahal di antara keluarga beliau ada yang telah wafat sebelumnya.Kedua: Berqurban untuk orang yang sudah meninggal karena adanya wasiat dari mereka, sebagai bentuk pelaksanaan wasiat tersebut. Ini hukumnya wajib, kecuali jika tidak mampu melaksanakannya. Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala,فَمَنْ بَدَّلَهُ بَعْدَ مَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Barang siapa mengubahnya setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya hanya bagi orang-orang yang mengubahnya. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 181)Ketiga: Berqurban untuk orang yang sudah meninggal sebagai sedekah sukarela secara tersendiri, tidak digabungkan dengan orang yang masih hidup. Misalnya, seseorang menyembelih satu hewan qurban khusus untuk ayahnya, atau satu hewan qurban khusus untuk ibunya. Ini hukumnya boleh. Para ulama fikih Hambali telah menegaskan bahwa pahala qurban tersebut sampai kepada mayit dan ia dapat mengambil manfaat darinya, dikiaskan dengan sedekah atas namanya.Namun, kami tidak memandang bahwa mengkhususkan qurban untuk mayit termasuk sunnah. Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berqurban secara khusus untuk salah seorang kerabat beliau yang telah wafat. Beliau tidak berqurban khusus untuk pamannya, Hamzah, padahal Hamzah termasuk kerabat yang paling beliau cintai. Beliau juga tidak berqurban khusus untuk anak-anak beliau yang wafat semasa hidup beliau, yaitu tiga putri beliau yang telah menikah dan tiga putra beliau yang masih kecil. Beliau juga tidak berqurban khusus untuk Khadijah, padahal Khadijah termasuk istri yang paling beliau cintai. Tidak pula diriwayatkan dari para sahabat pada masa beliau bahwa salah seorang dari mereka berqurban khusus untuk salah seorang keluarganya yang telah meninggal.Kami juga memandang keliru perbuatan sebagian orang yang berqurban untuk mayit pada tahun pertama kematiannya, lalu menyebutnya sebagai “qurban kubur”. Mereka meyakini bahwa pahala qurban tersebut tidak boleh disertakan untuk siapa pun selain mayit itu. Ada juga yang berqurban untuk orang-orang yang telah meninggal, baik sebagai sedekah sukarela maupun karena melaksanakan wasiat mereka, tetapi mereka justru tidak berqurban untuk diri sendiri dan keluarga mereka.Padahal, seandainya mereka mengetahui bahwa seseorang yang berqurban dari hartanya untuk diri sendiri dan keluarganya, maka pahala itu mencakup keluarganya yang masih hidup dan yang sudah meninggal, tentu mereka tidak akan berpaling dari cara tersebut kepada amalan yang mereka lakukan itu.Selesai dari Risālah Aḥkām Al-Uḍḥiyyah wa Adz-Dzakāh.Jangan sampai ibadah qurban yang seharusnya mendekatkan kita kepada Allah justru dilakukan tanpa ilmu. Prioritaskan qurban untuk diri dan keluarga sebagaimana tuntunan Nabi ﷺ. Jangan mudah mengikuti tradisi jika tidak memiliki dasar dari syariat. Ilmu adalah kunci agar ibadah kita benar dan diterima. Baca juga:Niatan Qurban untuk MayitBoleh Niatan Qurban untuk Mayit (Orang yang Telah Meninggal Dunia) Referensi: Fatwa Islamqa no. 36596 —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 19 Dzulqa’dah 1447 H, 6 Mei 2026Saat transit di Soekarno Hatta, 13 Dzulqa’dah 1447 H, 30 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan dzulhijjah fiqih qurban hukum qurban ibadah qurban idul adha qurban qurban atas nama orang meninggal dunia qurban untuk mayit sunnah nabi syariat islam tauhid
Banyak orang mengira bahwa qurban lebih utama diberikan untuk orang yang sudah meninggal. Bahkan, sebagian menjadikannya tradisi khusus setiap tahun. Padahal, benarkah itu ajaran Islam? Tulisan ini akan mengungkap fakta penting yang sering terlewat tentang hakikat qurban menurut tuntunan Nabi ﷺ. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:“Hukum asal qurban adalah disyariatkan bagi orang-orang yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya berqurban untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Adapun anggapan sebagian orang awam bahwa qurban itu khusus untuk orang yang sudah meninggal, maka anggapan tersebut tidak memiliki dasar.”Qurban untuk orang yang sudah meninggal terbagi menjadi tiga macam.Pertama: Berqurban untuk mereka sebagai bagian dari qurban untuk orang-orang yang masih hidup. Misalnya, seseorang berqurban untuk dirinya dan keluarganya, lalu ia meniatkan pahala qurban itu untuk anggota keluarganya, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Ini hukumnya boleh. Dasarnya adalah qurban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diri beliau dan keluarga beliau, padahal di antara keluarga beliau ada yang telah wafat sebelumnya.Kedua: Berqurban untuk orang yang sudah meninggal karena adanya wasiat dari mereka, sebagai bentuk pelaksanaan wasiat tersebut. Ini hukumnya wajib, kecuali jika tidak mampu melaksanakannya. Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala,فَمَنْ بَدَّلَهُ بَعْدَ مَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Barang siapa mengubahnya setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya hanya bagi orang-orang yang mengubahnya. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 181)Ketiga: Berqurban untuk orang yang sudah meninggal sebagai sedekah sukarela secara tersendiri, tidak digabungkan dengan orang yang masih hidup. Misalnya, seseorang menyembelih satu hewan qurban khusus untuk ayahnya, atau satu hewan qurban khusus untuk ibunya. Ini hukumnya boleh. Para ulama fikih Hambali telah menegaskan bahwa pahala qurban tersebut sampai kepada mayit dan ia dapat mengambil manfaat darinya, dikiaskan dengan sedekah atas namanya.Namun, kami tidak memandang bahwa mengkhususkan qurban untuk mayit termasuk sunnah. Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berqurban secara khusus untuk salah seorang kerabat beliau yang telah wafat. Beliau tidak berqurban khusus untuk pamannya, Hamzah, padahal Hamzah termasuk kerabat yang paling beliau cintai. Beliau juga tidak berqurban khusus untuk anak-anak beliau yang wafat semasa hidup beliau, yaitu tiga putri beliau yang telah menikah dan tiga putra beliau yang masih kecil. Beliau juga tidak berqurban khusus untuk Khadijah, padahal Khadijah termasuk istri yang paling beliau cintai. Tidak pula diriwayatkan dari para sahabat pada masa beliau bahwa salah seorang dari mereka berqurban khusus untuk salah seorang keluarganya yang telah meninggal.Kami juga memandang keliru perbuatan sebagian orang yang berqurban untuk mayit pada tahun pertama kematiannya, lalu menyebutnya sebagai “qurban kubur”. Mereka meyakini bahwa pahala qurban tersebut tidak boleh disertakan untuk siapa pun selain mayit itu. Ada juga yang berqurban untuk orang-orang yang telah meninggal, baik sebagai sedekah sukarela maupun karena melaksanakan wasiat mereka, tetapi mereka justru tidak berqurban untuk diri sendiri dan keluarga mereka.Padahal, seandainya mereka mengetahui bahwa seseorang yang berqurban dari hartanya untuk diri sendiri dan keluarganya, maka pahala itu mencakup keluarganya yang masih hidup dan yang sudah meninggal, tentu mereka tidak akan berpaling dari cara tersebut kepada amalan yang mereka lakukan itu.Selesai dari Risālah Aḥkām Al-Uḍḥiyyah wa Adz-Dzakāh.Jangan sampai ibadah qurban yang seharusnya mendekatkan kita kepada Allah justru dilakukan tanpa ilmu. Prioritaskan qurban untuk diri dan keluarga sebagaimana tuntunan Nabi ﷺ. Jangan mudah mengikuti tradisi jika tidak memiliki dasar dari syariat. Ilmu adalah kunci agar ibadah kita benar dan diterima. Baca juga:Niatan Qurban untuk MayitBoleh Niatan Qurban untuk Mayit (Orang yang Telah Meninggal Dunia) Referensi: Fatwa Islamqa no. 36596 —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 19 Dzulqa’dah 1447 H, 6 Mei 2026Saat transit di Soekarno Hatta, 13 Dzulqa’dah 1447 H, 30 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan dzulhijjah fiqih qurban hukum qurban ibadah qurban idul adha qurban qurban atas nama orang meninggal dunia qurban untuk mayit sunnah nabi syariat islam tauhid


Banyak orang mengira bahwa qurban lebih utama diberikan untuk orang yang sudah meninggal. Bahkan, sebagian menjadikannya tradisi khusus setiap tahun. Padahal, benarkah itu ajaran Islam? Tulisan ini akan mengungkap fakta penting yang sering terlewat tentang hakikat qurban menurut tuntunan Nabi ﷺ. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:“Hukum asal qurban adalah disyariatkan bagi orang-orang yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya berqurban untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Adapun anggapan sebagian orang awam bahwa qurban itu khusus untuk orang yang sudah meninggal, maka anggapan tersebut tidak memiliki dasar.”Qurban untuk orang yang sudah meninggal terbagi menjadi tiga macam.Pertama: Berqurban untuk mereka sebagai bagian dari qurban untuk orang-orang yang masih hidup. Misalnya, seseorang berqurban untuk dirinya dan keluarganya, lalu ia meniatkan pahala qurban itu untuk anggota keluarganya, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Ini hukumnya boleh. Dasarnya adalah qurban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diri beliau dan keluarga beliau, padahal di antara keluarga beliau ada yang telah wafat sebelumnya.Kedua: Berqurban untuk orang yang sudah meninggal karena adanya wasiat dari mereka, sebagai bentuk pelaksanaan wasiat tersebut. Ini hukumnya wajib, kecuali jika tidak mampu melaksanakannya. Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala,فَمَنْ بَدَّلَهُ بَعْدَ مَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Barang siapa mengubahnya setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya hanya bagi orang-orang yang mengubahnya. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 181)Ketiga: Berqurban untuk orang yang sudah meninggal sebagai sedekah sukarela secara tersendiri, tidak digabungkan dengan orang yang masih hidup. Misalnya, seseorang menyembelih satu hewan qurban khusus untuk ayahnya, atau satu hewan qurban khusus untuk ibunya. Ini hukumnya boleh. Para ulama fikih Hambali telah menegaskan bahwa pahala qurban tersebut sampai kepada mayit dan ia dapat mengambil manfaat darinya, dikiaskan dengan sedekah atas namanya.Namun, kami tidak memandang bahwa mengkhususkan qurban untuk mayit termasuk sunnah. Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berqurban secara khusus untuk salah seorang kerabat beliau yang telah wafat. Beliau tidak berqurban khusus untuk pamannya, Hamzah, padahal Hamzah termasuk kerabat yang paling beliau cintai. Beliau juga tidak berqurban khusus untuk anak-anak beliau yang wafat semasa hidup beliau, yaitu tiga putri beliau yang telah menikah dan tiga putra beliau yang masih kecil. Beliau juga tidak berqurban khusus untuk Khadijah, padahal Khadijah termasuk istri yang paling beliau cintai. Tidak pula diriwayatkan dari para sahabat pada masa beliau bahwa salah seorang dari mereka berqurban khusus untuk salah seorang keluarganya yang telah meninggal.Kami juga memandang keliru perbuatan sebagian orang yang berqurban untuk mayit pada tahun pertama kematiannya, lalu menyebutnya sebagai “qurban kubur”. Mereka meyakini bahwa pahala qurban tersebut tidak boleh disertakan untuk siapa pun selain mayit itu. Ada juga yang berqurban untuk orang-orang yang telah meninggal, baik sebagai sedekah sukarela maupun karena melaksanakan wasiat mereka, tetapi mereka justru tidak berqurban untuk diri sendiri dan keluarga mereka.Padahal, seandainya mereka mengetahui bahwa seseorang yang berqurban dari hartanya untuk diri sendiri dan keluarganya, maka pahala itu mencakup keluarganya yang masih hidup dan yang sudah meninggal, tentu mereka tidak akan berpaling dari cara tersebut kepada amalan yang mereka lakukan itu.Selesai dari Risālah Aḥkām Al-Uḍḥiyyah wa Adz-Dzakāh.Jangan sampai ibadah qurban yang seharusnya mendekatkan kita kepada Allah justru dilakukan tanpa ilmu. Prioritaskan qurban untuk diri dan keluarga sebagaimana tuntunan Nabi ﷺ. Jangan mudah mengikuti tradisi jika tidak memiliki dasar dari syariat. Ilmu adalah kunci agar ibadah kita benar dan diterima. Baca juga:Niatan Qurban untuk MayitBoleh Niatan Qurban untuk Mayit (Orang yang Telah Meninggal Dunia) Referensi: Fatwa Islamqa no. 36596 —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 19 Dzulqa’dah 1447 H, 6 Mei 2026Saat transit di Soekarno Hatta, 13 Dzulqa’dah 1447 H, 30 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamalan dzulhijjah fiqih qurban hukum qurban ibadah qurban idul adha qurban qurban atas nama orang meninggal dunia qurban untuk mayit sunnah nabi syariat islam tauhid

Malaikat Pencatat Amal: Semua Perbuatan Kita Diawasi

Banyak orang merasa aman ketika berbuat dosa sendirian, padahal tidak pernah benar-benar sendirian. Allah telah menugaskan malaikat-malaikat mulia yang selalu mencatat setiap ucapan dan perbuatan manusia. Tulisan ini akan mengajak kita merenungkan bagaimana rasa malu kepada malaikat pencatat amal bisa menjadi penjaga diri dari dosa dan pengingat untuk memperbanyak istigfar.  Daftar Isi tutup 1. Malaikat yang Tak Pernah Lalai Mengawasi 2. Malaikat Mulia yang Mencatat Semua Amal 3. Tidak Ada Amal yang Bisa Disembunyikan  Malaikat yang Tak Pernah Lalai MengawasiAllah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ ۝١٠“Padahal sesungguhnya bagi kalian ada malaikat-malaikat yang mengawasi.” (QS. Al-Infithar: 10)Firman Allah Ta’ala, “Padahal sesungguhnya bagi kalian ada malaikat-malaikat yang mengawasi,” maksudnya, sesungguhnya di sisi kalian ada para malaikat yang bertugas menjaga dan mencatat amal perbuatan kalian. Mereka senantiasa mengawasi apa yang kalian lakukan, baik berupa kebaikan maupun keburukan. Malaikat Mulia yang Mencatat Semua AmalAllah Ta’ala berfirman,كِرَامًا كَاتِبِينَ ۝١١“Yang mulia lagi mencatat.” (QS. Al-Infithar: 11)Maksudnya, para malaikat itu adalah malaikat yang mulia di sisi Allah. Karena itu, janganlah kalian menghadapkan kepada mereka perbuatan-perbuatan buruk dan maksiat, sebab mereka mencatat seluruh amal yang kalian lakukan.Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dengan sanadnya dari Mujahid, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«أَكْرِمُوا الْكِرَامَ الْكَاتِبِينَ الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى حَالَتَيْنِ: الْجَنَابَةِ وَالْغَائِطِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ أَوْ لِيَسْتُرْهُ أَخُوهُ»“Muliakanlah para malaikat pencatat amal yang mulia, yang tidak pernah berpisah dari kalian kecuali dalam dua keadaan: ketika junub dan ketika buang hajat. Karena itu, apabila salah seorang dari kalian mandi, hendaklah ia menutup diri di balik dinding, atau di balik untanya, atau ditutupi oleh saudaranya.”Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar juga meriwayatkan hadis serupa dengan lafaz lain dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ عَنِ التَّعَرِّي، فَاسْتَحْيُوا مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ الَّذِينَ مَعَكُمُ الْكِرَامِ الْكَاتِبِينَ الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى ثَلَاثِ حَالَاتٍ: الْغَائِطِ، وَالْجَنَابَةِ، وَالْغُسْلِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ بِالْعَرَاءِ فَلْيَسْتَتِرْ بِثَوْبِهِ أَوْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ»“Sesungguhnya Allah melarang kalian telanjang. Maka malulah kepada malaikat Allah yang bersama kalian, yaitu para malaikat mulia pencatat amal, yang tidak berpisah dari kalian kecuali dalam tiga keadaan: ketika buang hajat, junub, dan mandi. Jika salah seorang dari kalian mandi di tempat terbuka, hendaklah ia menutupi dirinya dengan kain, atau di balik dinding, atau di balik untanya.”Kemudian Al-Bazzar berkata bahwa Hafsh bin Sulaiman termasuk perawi yang lemah hafalannya, meskipun hadisnya masih ditulis dan dipertimbangkan.Al-Bazzar juga meriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«مَا مِنْ حَافِظَيْنِ يَرْفَعَانِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا حَفِظَا فِي يَوْمٍ، فَيَرَى فِي أَوَّلِ الصَّحِيفَةِ وَفِي آخِرِهَا اسْتِغْفَارًا، إِلَّا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي مَا بَيْنَ طَرَفَيِ الصَّحِيفَةِ»“Tidaklah dua malaikat penjaga mengangkat catatan amal seorang hamba kepada Allah dalam satu hari, lalu Allah melihat pada awal dan akhir catatan itu terdapat istigfar, melainkan Allah berfirman: ‘Aku telah mengampuni hamba-Ku atas dosa-dosa di antara awal dan akhir catatan tersebut.’”Kemudian beliau menyebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan secara tunggal oleh Tammam bin Najih. Sebagian ulama menilainya baik, namun ada pula yang melemahkannya, bahkan sebagian menuduhnya meriwayatkan hadis-hadis palsu. Imam Ahmad berkata, “Aku belum mengetahui secara jelas keadaan sebenarnya dari dirinya.”Al-Bazzar juga meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً يَعْرِفُونَ بَنِي آدَمَ ـ وَأَحْسَبُهُ قَالَ: وَيَعْرِفُونَ أَعْمَالَهُمْ ـ فَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِطَاعَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ وَقَالُوا: أَفْلَحَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، نَجَا اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، وَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ وَقَالُوا: هَلَكَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ»“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang mengenal anak Adam —dan aku kira beliau juga mengatakan: mereka mengenal amal-amal mereka—. Jika mereka melihat seorang hamba melakukan ketaatan kepada Allah, mereka menyebut namanya di antara sesama malaikat dan berkata: ‘Malam ini si fulan beruntung, malam ini si fulan selamat.’ Sebaliknya, jika mereka melihat seorang hamba melakukan maksiat kepada Allah, mereka menyebut namanya dan berkata: ‘Malam ini si fulan binasa.’”Namun Al-Bazzar menjelaskan bahwa dalam sanad hadis ini terdapat perawi bernama Salam Al-Madaini yang termasuk perawi lemah. Tidak Ada Amal yang Bisa DisembunyikanAllah Ta’ala berfirman,يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ ۝١٢“Mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Infithar: 10)Yakni, para malaikat itu mengetahui seluruh amal yang kalian lakukan. Tidak ada satu pun perbuatan yang tersembunyi dari mereka, baik ucapan maupun tindakan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Karena itu, janganlah kalian membalas keberadaan para malaikat mulia tersebut dengan melakukan perbuatan-perbuatan buruk, sebab mereka mencatat seluruh amal kalian.Demikian penjalasan dari Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 12 Dzulqa’dah 1447 H, 29 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdosa dan taubat istigfar kajian akidah kiraman katibin malaikat hafazhah malaikat pencatat amal muhasabah diri pengawas amal rasa malu kepada Allah tafsir surat al infithar

Malaikat Pencatat Amal: Semua Perbuatan Kita Diawasi

Banyak orang merasa aman ketika berbuat dosa sendirian, padahal tidak pernah benar-benar sendirian. Allah telah menugaskan malaikat-malaikat mulia yang selalu mencatat setiap ucapan dan perbuatan manusia. Tulisan ini akan mengajak kita merenungkan bagaimana rasa malu kepada malaikat pencatat amal bisa menjadi penjaga diri dari dosa dan pengingat untuk memperbanyak istigfar.  Daftar Isi tutup 1. Malaikat yang Tak Pernah Lalai Mengawasi 2. Malaikat Mulia yang Mencatat Semua Amal 3. Tidak Ada Amal yang Bisa Disembunyikan  Malaikat yang Tak Pernah Lalai MengawasiAllah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ ۝١٠“Padahal sesungguhnya bagi kalian ada malaikat-malaikat yang mengawasi.” (QS. Al-Infithar: 10)Firman Allah Ta’ala, “Padahal sesungguhnya bagi kalian ada malaikat-malaikat yang mengawasi,” maksudnya, sesungguhnya di sisi kalian ada para malaikat yang bertugas menjaga dan mencatat amal perbuatan kalian. Mereka senantiasa mengawasi apa yang kalian lakukan, baik berupa kebaikan maupun keburukan. Malaikat Mulia yang Mencatat Semua AmalAllah Ta’ala berfirman,كِرَامًا كَاتِبِينَ ۝١١“Yang mulia lagi mencatat.” (QS. Al-Infithar: 11)Maksudnya, para malaikat itu adalah malaikat yang mulia di sisi Allah. Karena itu, janganlah kalian menghadapkan kepada mereka perbuatan-perbuatan buruk dan maksiat, sebab mereka mencatat seluruh amal yang kalian lakukan.Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dengan sanadnya dari Mujahid, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«أَكْرِمُوا الْكِرَامَ الْكَاتِبِينَ الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى حَالَتَيْنِ: الْجَنَابَةِ وَالْغَائِطِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ أَوْ لِيَسْتُرْهُ أَخُوهُ»“Muliakanlah para malaikat pencatat amal yang mulia, yang tidak pernah berpisah dari kalian kecuali dalam dua keadaan: ketika junub dan ketika buang hajat. Karena itu, apabila salah seorang dari kalian mandi, hendaklah ia menutup diri di balik dinding, atau di balik untanya, atau ditutupi oleh saudaranya.”Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar juga meriwayatkan hadis serupa dengan lafaz lain dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ عَنِ التَّعَرِّي، فَاسْتَحْيُوا مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ الَّذِينَ مَعَكُمُ الْكِرَامِ الْكَاتِبِينَ الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى ثَلَاثِ حَالَاتٍ: الْغَائِطِ، وَالْجَنَابَةِ، وَالْغُسْلِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ بِالْعَرَاءِ فَلْيَسْتَتِرْ بِثَوْبِهِ أَوْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ»“Sesungguhnya Allah melarang kalian telanjang. Maka malulah kepada malaikat Allah yang bersama kalian, yaitu para malaikat mulia pencatat amal, yang tidak berpisah dari kalian kecuali dalam tiga keadaan: ketika buang hajat, junub, dan mandi. Jika salah seorang dari kalian mandi di tempat terbuka, hendaklah ia menutupi dirinya dengan kain, atau di balik dinding, atau di balik untanya.”Kemudian Al-Bazzar berkata bahwa Hafsh bin Sulaiman termasuk perawi yang lemah hafalannya, meskipun hadisnya masih ditulis dan dipertimbangkan.Al-Bazzar juga meriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«مَا مِنْ حَافِظَيْنِ يَرْفَعَانِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا حَفِظَا فِي يَوْمٍ، فَيَرَى فِي أَوَّلِ الصَّحِيفَةِ وَفِي آخِرِهَا اسْتِغْفَارًا، إِلَّا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي مَا بَيْنَ طَرَفَيِ الصَّحِيفَةِ»“Tidaklah dua malaikat penjaga mengangkat catatan amal seorang hamba kepada Allah dalam satu hari, lalu Allah melihat pada awal dan akhir catatan itu terdapat istigfar, melainkan Allah berfirman: ‘Aku telah mengampuni hamba-Ku atas dosa-dosa di antara awal dan akhir catatan tersebut.’”Kemudian beliau menyebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan secara tunggal oleh Tammam bin Najih. Sebagian ulama menilainya baik, namun ada pula yang melemahkannya, bahkan sebagian menuduhnya meriwayatkan hadis-hadis palsu. Imam Ahmad berkata, “Aku belum mengetahui secara jelas keadaan sebenarnya dari dirinya.”Al-Bazzar juga meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً يَعْرِفُونَ بَنِي آدَمَ ـ وَأَحْسَبُهُ قَالَ: وَيَعْرِفُونَ أَعْمَالَهُمْ ـ فَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِطَاعَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ وَقَالُوا: أَفْلَحَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، نَجَا اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، وَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ وَقَالُوا: هَلَكَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ»“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang mengenal anak Adam —dan aku kira beliau juga mengatakan: mereka mengenal amal-amal mereka—. Jika mereka melihat seorang hamba melakukan ketaatan kepada Allah, mereka menyebut namanya di antara sesama malaikat dan berkata: ‘Malam ini si fulan beruntung, malam ini si fulan selamat.’ Sebaliknya, jika mereka melihat seorang hamba melakukan maksiat kepada Allah, mereka menyebut namanya dan berkata: ‘Malam ini si fulan binasa.’”Namun Al-Bazzar menjelaskan bahwa dalam sanad hadis ini terdapat perawi bernama Salam Al-Madaini yang termasuk perawi lemah. Tidak Ada Amal yang Bisa DisembunyikanAllah Ta’ala berfirman,يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ ۝١٢“Mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Infithar: 10)Yakni, para malaikat itu mengetahui seluruh amal yang kalian lakukan. Tidak ada satu pun perbuatan yang tersembunyi dari mereka, baik ucapan maupun tindakan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Karena itu, janganlah kalian membalas keberadaan para malaikat mulia tersebut dengan melakukan perbuatan-perbuatan buruk, sebab mereka mencatat seluruh amal kalian.Demikian penjalasan dari Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 12 Dzulqa’dah 1447 H, 29 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdosa dan taubat istigfar kajian akidah kiraman katibin malaikat hafazhah malaikat pencatat amal muhasabah diri pengawas amal rasa malu kepada Allah tafsir surat al infithar
Banyak orang merasa aman ketika berbuat dosa sendirian, padahal tidak pernah benar-benar sendirian. Allah telah menugaskan malaikat-malaikat mulia yang selalu mencatat setiap ucapan dan perbuatan manusia. Tulisan ini akan mengajak kita merenungkan bagaimana rasa malu kepada malaikat pencatat amal bisa menjadi penjaga diri dari dosa dan pengingat untuk memperbanyak istigfar.  Daftar Isi tutup 1. Malaikat yang Tak Pernah Lalai Mengawasi 2. Malaikat Mulia yang Mencatat Semua Amal 3. Tidak Ada Amal yang Bisa Disembunyikan  Malaikat yang Tak Pernah Lalai MengawasiAllah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ ۝١٠“Padahal sesungguhnya bagi kalian ada malaikat-malaikat yang mengawasi.” (QS. Al-Infithar: 10)Firman Allah Ta’ala, “Padahal sesungguhnya bagi kalian ada malaikat-malaikat yang mengawasi,” maksudnya, sesungguhnya di sisi kalian ada para malaikat yang bertugas menjaga dan mencatat amal perbuatan kalian. Mereka senantiasa mengawasi apa yang kalian lakukan, baik berupa kebaikan maupun keburukan. Malaikat Mulia yang Mencatat Semua AmalAllah Ta’ala berfirman,كِرَامًا كَاتِبِينَ ۝١١“Yang mulia lagi mencatat.” (QS. Al-Infithar: 11)Maksudnya, para malaikat itu adalah malaikat yang mulia di sisi Allah. Karena itu, janganlah kalian menghadapkan kepada mereka perbuatan-perbuatan buruk dan maksiat, sebab mereka mencatat seluruh amal yang kalian lakukan.Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dengan sanadnya dari Mujahid, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«أَكْرِمُوا الْكِرَامَ الْكَاتِبِينَ الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى حَالَتَيْنِ: الْجَنَابَةِ وَالْغَائِطِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ أَوْ لِيَسْتُرْهُ أَخُوهُ»“Muliakanlah para malaikat pencatat amal yang mulia, yang tidak pernah berpisah dari kalian kecuali dalam dua keadaan: ketika junub dan ketika buang hajat. Karena itu, apabila salah seorang dari kalian mandi, hendaklah ia menutup diri di balik dinding, atau di balik untanya, atau ditutupi oleh saudaranya.”Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar juga meriwayatkan hadis serupa dengan lafaz lain dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ عَنِ التَّعَرِّي، فَاسْتَحْيُوا مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ الَّذِينَ مَعَكُمُ الْكِرَامِ الْكَاتِبِينَ الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى ثَلَاثِ حَالَاتٍ: الْغَائِطِ، وَالْجَنَابَةِ، وَالْغُسْلِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ بِالْعَرَاءِ فَلْيَسْتَتِرْ بِثَوْبِهِ أَوْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ»“Sesungguhnya Allah melarang kalian telanjang. Maka malulah kepada malaikat Allah yang bersama kalian, yaitu para malaikat mulia pencatat amal, yang tidak berpisah dari kalian kecuali dalam tiga keadaan: ketika buang hajat, junub, dan mandi. Jika salah seorang dari kalian mandi di tempat terbuka, hendaklah ia menutupi dirinya dengan kain, atau di balik dinding, atau di balik untanya.”Kemudian Al-Bazzar berkata bahwa Hafsh bin Sulaiman termasuk perawi yang lemah hafalannya, meskipun hadisnya masih ditulis dan dipertimbangkan.Al-Bazzar juga meriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«مَا مِنْ حَافِظَيْنِ يَرْفَعَانِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا حَفِظَا فِي يَوْمٍ، فَيَرَى فِي أَوَّلِ الصَّحِيفَةِ وَفِي آخِرِهَا اسْتِغْفَارًا، إِلَّا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي مَا بَيْنَ طَرَفَيِ الصَّحِيفَةِ»“Tidaklah dua malaikat penjaga mengangkat catatan amal seorang hamba kepada Allah dalam satu hari, lalu Allah melihat pada awal dan akhir catatan itu terdapat istigfar, melainkan Allah berfirman: ‘Aku telah mengampuni hamba-Ku atas dosa-dosa di antara awal dan akhir catatan tersebut.’”Kemudian beliau menyebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan secara tunggal oleh Tammam bin Najih. Sebagian ulama menilainya baik, namun ada pula yang melemahkannya, bahkan sebagian menuduhnya meriwayatkan hadis-hadis palsu. Imam Ahmad berkata, “Aku belum mengetahui secara jelas keadaan sebenarnya dari dirinya.”Al-Bazzar juga meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً يَعْرِفُونَ بَنِي آدَمَ ـ وَأَحْسَبُهُ قَالَ: وَيَعْرِفُونَ أَعْمَالَهُمْ ـ فَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِطَاعَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ وَقَالُوا: أَفْلَحَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، نَجَا اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، وَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ وَقَالُوا: هَلَكَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ»“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang mengenal anak Adam —dan aku kira beliau juga mengatakan: mereka mengenal amal-amal mereka—. Jika mereka melihat seorang hamba melakukan ketaatan kepada Allah, mereka menyebut namanya di antara sesama malaikat dan berkata: ‘Malam ini si fulan beruntung, malam ini si fulan selamat.’ Sebaliknya, jika mereka melihat seorang hamba melakukan maksiat kepada Allah, mereka menyebut namanya dan berkata: ‘Malam ini si fulan binasa.’”Namun Al-Bazzar menjelaskan bahwa dalam sanad hadis ini terdapat perawi bernama Salam Al-Madaini yang termasuk perawi lemah. Tidak Ada Amal yang Bisa DisembunyikanAllah Ta’ala berfirman,يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ ۝١٢“Mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Infithar: 10)Yakni, para malaikat itu mengetahui seluruh amal yang kalian lakukan. Tidak ada satu pun perbuatan yang tersembunyi dari mereka, baik ucapan maupun tindakan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Karena itu, janganlah kalian membalas keberadaan para malaikat mulia tersebut dengan melakukan perbuatan-perbuatan buruk, sebab mereka mencatat seluruh amal kalian.Demikian penjalasan dari Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 12 Dzulqa’dah 1447 H, 29 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdosa dan taubat istigfar kajian akidah kiraman katibin malaikat hafazhah malaikat pencatat amal muhasabah diri pengawas amal rasa malu kepada Allah tafsir surat al infithar


Banyak orang merasa aman ketika berbuat dosa sendirian, padahal tidak pernah benar-benar sendirian. Allah telah menugaskan malaikat-malaikat mulia yang selalu mencatat setiap ucapan dan perbuatan manusia. Tulisan ini akan mengajak kita merenungkan bagaimana rasa malu kepada malaikat pencatat amal bisa menjadi penjaga diri dari dosa dan pengingat untuk memperbanyak istigfar.  Daftar Isi tutup 1. Malaikat yang Tak Pernah Lalai Mengawasi 2. Malaikat Mulia yang Mencatat Semua Amal 3. Tidak Ada Amal yang Bisa Disembunyikan  Malaikat yang Tak Pernah Lalai MengawasiAllah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ ۝١٠“Padahal sesungguhnya bagi kalian ada malaikat-malaikat yang mengawasi.” (QS. Al-Infithar: 10)Firman Allah Ta’ala, “Padahal sesungguhnya bagi kalian ada malaikat-malaikat yang mengawasi,” maksudnya, sesungguhnya di sisi kalian ada para malaikat yang bertugas menjaga dan mencatat amal perbuatan kalian. Mereka senantiasa mengawasi apa yang kalian lakukan, baik berupa kebaikan maupun keburukan. Malaikat Mulia yang Mencatat Semua AmalAllah Ta’ala berfirman,كِرَامًا كَاتِبِينَ ۝١١“Yang mulia lagi mencatat.” (QS. Al-Infithar: 11)Maksudnya, para malaikat itu adalah malaikat yang mulia di sisi Allah. Karena itu, janganlah kalian menghadapkan kepada mereka perbuatan-perbuatan buruk dan maksiat, sebab mereka mencatat seluruh amal yang kalian lakukan.Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dengan sanadnya dari Mujahid, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«أَكْرِمُوا الْكِرَامَ الْكَاتِبِينَ الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى حَالَتَيْنِ: الْجَنَابَةِ وَالْغَائِطِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ أَوْ لِيَسْتُرْهُ أَخُوهُ»“Muliakanlah para malaikat pencatat amal yang mulia, yang tidak pernah berpisah dari kalian kecuali dalam dua keadaan: ketika junub dan ketika buang hajat. Karena itu, apabila salah seorang dari kalian mandi, hendaklah ia menutup diri di balik dinding, atau di balik untanya, atau ditutupi oleh saudaranya.”Al-Hafizh Abu Bakar Al-Bazzar juga meriwayatkan hadis serupa dengan lafaz lain dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ عَنِ التَّعَرِّي، فَاسْتَحْيُوا مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ الَّذِينَ مَعَكُمُ الْكِرَامِ الْكَاتِبِينَ الَّذِينَ لَا يُفَارِقُونَكُمْ إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى ثَلَاثِ حَالَاتٍ: الْغَائِطِ، وَالْجَنَابَةِ، وَالْغُسْلِ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ بِالْعَرَاءِ فَلْيَسْتَتِرْ بِثَوْبِهِ أَوْ بِحَرْمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ»“Sesungguhnya Allah melarang kalian telanjang. Maka malulah kepada malaikat Allah yang bersama kalian, yaitu para malaikat mulia pencatat amal, yang tidak berpisah dari kalian kecuali dalam tiga keadaan: ketika buang hajat, junub, dan mandi. Jika salah seorang dari kalian mandi di tempat terbuka, hendaklah ia menutupi dirinya dengan kain, atau di balik dinding, atau di balik untanya.”Kemudian Al-Bazzar berkata bahwa Hafsh bin Sulaiman termasuk perawi yang lemah hafalannya, meskipun hadisnya masih ditulis dan dipertimbangkan.Al-Bazzar juga meriwayatkan dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«مَا مِنْ حَافِظَيْنِ يَرْفَعَانِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَا حَفِظَا فِي يَوْمٍ، فَيَرَى فِي أَوَّلِ الصَّحِيفَةِ وَفِي آخِرِهَا اسْتِغْفَارًا، إِلَّا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي مَا بَيْنَ طَرَفَيِ الصَّحِيفَةِ»“Tidaklah dua malaikat penjaga mengangkat catatan amal seorang hamba kepada Allah dalam satu hari, lalu Allah melihat pada awal dan akhir catatan itu terdapat istigfar, melainkan Allah berfirman: ‘Aku telah mengampuni hamba-Ku atas dosa-dosa di antara awal dan akhir catatan tersebut.’”Kemudian beliau menyebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan secara tunggal oleh Tammam bin Najih. Sebagian ulama menilainya baik, namun ada pula yang melemahkannya, bahkan sebagian menuduhnya meriwayatkan hadis-hadis palsu. Imam Ahmad berkata, “Aku belum mengetahui secara jelas keadaan sebenarnya dari dirinya.”Al-Bazzar juga meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,«إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً يَعْرِفُونَ بَنِي آدَمَ ـ وَأَحْسَبُهُ قَالَ: وَيَعْرِفُونَ أَعْمَالَهُمْ ـ فَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِطَاعَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ وَقَالُوا: أَفْلَحَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، نَجَا اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، وَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ وَقَالُوا: هَلَكَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ»“Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang mengenal anak Adam —dan aku kira beliau juga mengatakan: mereka mengenal amal-amal mereka—. Jika mereka melihat seorang hamba melakukan ketaatan kepada Allah, mereka menyebut namanya di antara sesama malaikat dan berkata: ‘Malam ini si fulan beruntung, malam ini si fulan selamat.’ Sebaliknya, jika mereka melihat seorang hamba melakukan maksiat kepada Allah, mereka menyebut namanya dan berkata: ‘Malam ini si fulan binasa.’”Namun Al-Bazzar menjelaskan bahwa dalam sanad hadis ini terdapat perawi bernama Salam Al-Madaini yang termasuk perawi lemah. Tidak Ada Amal yang Bisa DisembunyikanAllah Ta’ala berfirman,يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ ۝١٢“Mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Infithar: 10)Yakni, para malaikat itu mengetahui seluruh amal yang kalian lakukan. Tidak ada satu pun perbuatan yang tersembunyi dari mereka, baik ucapan maupun tindakan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Karena itu, janganlah kalian membalas keberadaan para malaikat mulia tersebut dengan melakukan perbuatan-perbuatan buruk, sebab mereka mencatat seluruh amal kalian.Demikian penjalasan dari Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 12 Dzulqa’dah 1447 H, 29 April 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdosa dan taubat istigfar kajian akidah kiraman katibin malaikat hafazhah malaikat pencatat amal muhasabah diri pengawas amal rasa malu kepada Allah tafsir surat al infithar

Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺ 6. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 6.1. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺRasulullah ﷺ tiba di Madinah dalam keadaan menang, setelah Allah memuliakan beliau dengan kemenangan atas dua kekuatan Arab terbesar di Jazirah Arab. Beliau memasuki Madinah pada malam keenam yang tersisa dari bulan Dzulqa‘dah.Adapun kaum Tsaqif, mereka tetap bertahan dalam keadaan takut hingga Rasulullah ﷺ pulang dari perang Tabuk. Setelah itu mereka datang menemui Nabi ﷺ. Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhu lebih dahulu menemui mereka, lalu ia meminta kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu agar menjadi orang yang menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ tentang kedatangan mereka. Abu Bakar pun menyetujuinya. Maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu masuk menemui Rasulullah ﷺ dan menyampaikan kabar gembira tersebut.Rasulullah ﷺ kemudian mendirikan kemah untuk mereka di masjid agar mereka merasa dekat dengan Islam. Disebutkan dari Al-Hasan rahimahullah, dari ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika delegasi Tsaqif datang menemui Rasulullah ﷺ, beliau menempatkan mereka di masjid agar hati mereka menjadi lebih lunak.Mereka lalu mengajukan syarat agar tidak diwajibkan ikut perang dan tidak dibebani zakat. Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Mereka juga meminta agar Rasulullah ﷺ menunda penghancuran berhala Al-Lat selama tiga tahun. Namun beliau menolak kecuali berhala itu harus dihancurkan. Mereka lalu meminta agar mereka tidak diperintahkan menghancurkannya sendiri. Maka Rasulullah ﷺ mengutus Abu Sufyan dan Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhuma untuk menghancurkan Al-Lat.Beliau juga mengangkat ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin mereka, padahal usianya paling muda di antara mereka. Hal itu karena Rasulullah ﷺ melihat semangatnya dalam mempelajari Al-Qur’an dan mendalami agama. Disebutkan pula bahwa beliau memerintahkannya menjadikan tempat berhala mereka sebagai lokasi masjid Thaif. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Ketiga puluh tiga:  Termasuk sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Umar ketika ia meminta izin untuk membunuh seorang munafik. Maka beliau bersabda:«مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي»“Semoga Allah melindungi (aku) dari anggapan manusia bahwa aku membunuh para sahabatku.”Hal ini menunjukkan disyariatkannya menjaga kehormatan diri dan tidak membuka peluang tuduhan dari orang lain. Diriwayatkan pula:«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقِفْ مَوَاقِفَ التُّهَمِ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menempatkan dirinya pada posisi yang menimbulkan tuduhan.” (Lihat Az-Zamakhsyari, Al-Kasyaf 3: 273)Karena itu, seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatannya agar tidak menjadi bahan pembicaraan manusia. Ini termasuk bentuk perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak memberi peluang bagi orang lain untuk membicarakan keburukan dalam agama ini, sekaligus menerapkan kaidah:دَرْءُ الْمَفْسَدَةِ مُقَدَّمٌ عَلَىٰ جَلْبِ الْمَصْلَحَةِ“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”Sebab, kerusakan yang timbul dari membunuh orang tersebut lebih besar daripada maslahat yang diharapkan dari pembunuhannya. Di antaranya, manusia akan membicarakan bahwa beliau membunuh para sahabatnya, padahal hakikat orang tersebut tidak tampak bagi kebanyakan manusia. Wallahu a‘lam.Ketiga puluh empat: Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata: Ditanyakan kepada Imam Malik rahimahullah tentang orang zindiq. Ia menjawab: Orang-orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, dan itulah yang disebut zindiq menurut kami saat ini.Lalu dikatakan kepada Imam Malik: Mengapa zindiq tidak dibunuh, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik meskipun beliau mengetahui mereka? Maka beliau menjawab: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh mereka padahal mereka menampakkan keimanan, tentu hal itu akan menjadi sebab orang-orang berkata bahwa beliau membunuh mereka karena kedengkian atau sebab lainnya. Akibatnya, orang-orang akan enggan masuk Islam. Inilah makna sabda beliau. (Ibnu ‘Abdil Barr, 10: 154, dalam Ath-Thab’ah Al-Maghribiyyah)Hal ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dinding (Hijr Ismail), apakah ia termasuk bagian dari Ka‘bah? Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya: Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam bangunan Ka‘bah? Beliau menjawab:«إِنَّ قَوْمَكِ قَصُرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ»“Sesungguhnya kaummu kekurangan biaya.”Aku bertanya: Mengapa pintunya dibuat tinggi? Beliau menjawab:«فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُو عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ، فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ، لَأَدْخَلْتُ الْجِدْرَ فِي الْبَيْتِ، وَلَأَلْصَقْتُ بَابَهُ بِالْأَرْضِ»“Mereka melakukan itu agar bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliah, dan aku khawatir hati mereka akan mengingkarinya, niscaya aku akan memasukkan dinding itu ke dalam bangunan Ka‘bah dan menjadikan pintunya rata dengan tanah.”Maka hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menunjukkan bahwa beliau mempertimbangkan mafsadah berupa keluarnya orang dari agama, dan hadits tentang Dzul Khuwaishirah menunjukkan pertimbangan mafsadah berupa orang tidak mau masuk ke dalam agama. Ini termasuk pemahaman mendalam dalam politik syariat.Ketiga puluh lima: Tidak diberikannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagian ghanimah kepada kaum Anshar adalah karena kepercayaan beliau terhadap kuatnya iman mereka dan kelapangan jiwa mereka. Ini merupakan pujian besar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka. Beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang beliau khawatirkan keimanan mereka masih lemah, atau untuk melunakkan hati mereka agar condong kepada Islam. Beliau bersabda kepada kaum Anshar:«أَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ أَرْجِعَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ، وَتَرْجِعُوا أَنْتُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ؟»“Tidakkah kalian ridha jika manusia pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah?”Coba renungkan, bagaimana keadaan orang yang mendapatkan ucapan seperti ini? Sungguh kaum Anshar menangis. Mereka berhak untuk merasa bahagia dan bangga dengan pembagian ini, serta dengan kedudukan yang mereka miliki di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, seandainya seseorang mendapatkan ucapan ini saja, itu sudah cukup menjadi kebahagiaan dan kegembiraan baginya, melebihi segala sesuatu yang dimiliki orang lain. Lalu bagaimana jika yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan yang membuat mereka menangis karena gembira, sementara orang lain mendapatkan kambing dan unta, sedangkan kaum Anshar mendapatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Ketiga puluh enam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan mereka dalam kebingungan, bahkan beliau memberikan jawaban kepada mereka. Beliau bersabda:«أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ، وَطَرِيدًا فَآوَيْنَاكَ، وَعَائِلًا فَآسَيْنَاكَ»“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar serta akan dibenarkan—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau ditinggalkan, lalu kami menolongmu; engkau terusir, lalu kami melindungimu; dan engkau dalam keadaan kekurangan, lalu kami mencukupimu.’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat untuk menghilangkan segala keraguan atau ganjalan dalam hati mereka, dengan menjelaskan sebab mengapa beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang ingin dilunakkan hatinya, bukan kepada kaum Anshar.Ketiga puluh tujuh: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang disyariatkannya berkhutbah dalam kondisi seperti ini. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil tentang disyariatkannya khutbah ketika terjadi suatu peristiwa, baik bersifat khusus maupun umum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhutbah kepada kaum Anshar dengan khutbah yang sangat menyentuh. Belum pernah terdengar dalam bab menenangkan hati yang lebih indah daripada khutbah ini, karena di dalamnya terkumpul antara kebenaran, kejelasan, kelembutan, dan kasih sayang. Shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Ketiga puluh delapan: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang menghibur diri atas sesuatu dari dunia yang terlewat, dengan melihat balasan di akhirat yang akan diperoleh.Ketiga puluh sembilan: Di dalamnya terdapat keutamaan kaum Anshar, yaitu cepatnya mereka kembali kepada kebenaran dan menerima penjelasan, segera setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada mereka. Ini juga menunjukkan baiknya nasihat mereka, adab mereka dalam berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta kesiapan mereka menjawab ketika beliau mengajukan pertanyaan kepada mereka. Telah disebutkan sebelumnya ucapan sebagian ulama: “Kembali kepada kebenaran adalah bagian dari agama.” Maka seorang mukmin tidak sepatutnya merasa berat untuk kembali kepada kebenaran ketika telah jelas baginya.Keempat puluh: Di dalamnya terdapat penekanan pentingnya menghilangkan syubhat dari orang yang mengalami keraguan, baik itu perkara umum maupun khusus. Jika bersifat umum, maka penjelasannya bersifat umum; jika bersifat khusus, maka penjelasannya pun khusus.Tidak ada yang lebih indah daripada kejujuran dan keterbukaan untuk menghilangkan apa yang ada di dalam hati berupa ganjalan. Seandainya manusia saling terbuka dan menjelaskan sebagian sikap yang menimbulkan kekecewaan, niscaya banyak masalah akan selesai.Sebagian orang berkata: “Jika aku benar dalam tindakanku, aku tidak peduli dengan ucapan manusia.” Maka dikatakan kepadanya: Ini keliru. Bahkan engkau harus menjelaskan kepada manusia alasan di balik tindakanmu, menghilangkan keraguan yang ada pada mereka, serta menjelaskan sudut pandang dan landasan tindakanmu. Dengan itu, engkau menjaga kehormatanmu, memperbaiki hati-hati manusia, dan mencegah prasangka buruk di tengah masyarakat.Keterbukaan seperti ini telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah kepada kaum Anshar dalam khutbah yang agung tersebut. Juga dicontohkan oleh Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu ketika ia menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pandangan kaum Anshar dan apa yang mereka rasakan.Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa pendapat para pemuda tidaklah sama dengan pendapat para tokoh yang lebih tua. Telah diketahui bahwa umumnya pendapat orang yang lebih tua lebih matang dalam ilmu, amal, pengalaman, dan ketakwaan dibandingkan pendapat para pemuda.Keempat puluh satu: Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:«إِنَّ قُرَيْشًا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَمَعْصِيَةٍ، وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَجْبُرَهُمْ وَأَتَأَلَّفَهُمْ»“Sesungguhnya Quraisy baru saja meninggalkan masa jahiliah dan kemaksiatan, dan aku ingin menguatkan serta melunakkan hati mereka.”Terdapat pelajaran besar dalam upaya menarik hati manusia serta mempertimbangkan kondisi jiwa mereka. Sesungguhnya kaum Quraisy mengalami guncangan besar dengan peristiwa penaklukan Makkah. Meskipun itu merupakan nikmat terbesar bagi mereka, dalam pandangan mereka hal itu terasa berat karena runtuhnya kebesaran dan kekuasaan mereka, serta terpecahnya tokoh-tokoh mereka yang tetap berada dalam kesyirikan.Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengobati keguncangan tersebut dan meringankan beban yang mereka rasakan dengan memberikan harta, agar hati mereka menjadi tenang. Ini merupakan tuntunan yang seharusnya diperhatikan dalam memperbaiki jiwa yang terluka, meskipun dengan harta, serta berusaha meringankan beban mereka. Ini adalah akhlak Islam yang tinggi, yang tidak akan dipahami kecuali oleh orang yang memiliki bagian besar dari kebaikan.Keempat puluh dua: Seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Engkau telah memberi kepada ‘Uyainah dan Al-Aqra‘, sedangkan aku ditinggalkan, padahal aku lebih baik dari mereka.” Ia bermaksud mengingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dirinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban agung, yang menunjukkan bahwa beliau tidak merasa iri kepada siapa pun dalam perkara dunia, melainkan mengarahkan pandangan kepada Allah dan mencari kedudukan di sisi-Nya. Perhatikanlah jawaban beliau yang jujur lagi benar:«أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَجَبِيلُ بْنُ سُرَاقَةَ خَيْرٌ مِنْ طِلَاعِ الْأَرْضِ كُلِّهِمْ مِثْلَ عُيَيْنَةَ بْنِ حِصْنٍ وَالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ، وَلَكِنِّي أُؤَلِّفُهُمَا لِيُسْلِمَا، وَوَكَلْتُكَ إِلَى إِسْلَامِكَ»“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Jabil bin Suraqah lebih baik daripada seluruh penduduk bumi seperti ‘Uyainah bin Hishn dan Al-Aqra‘ bin Habis. Akan tetapi aku memberi kepada mereka berdua untuk melunakkan hati mereka agar masuk Islam, sedangkan aku menyerahkanmu kepada keislamanmu.”Maka janganlah engkau tertipu oleh kedudukan dunia dan jabatan, karena itu hanyalah tipuan yang akan diikuti penyesalan. Mintalah kedudukan di sisi Allah Yang Maha Mulia. Betapa banyak di antara kita orang yang lebih baik daripada kebanyakan manusia, namun tidak mendapatkan kedudukan dunia, karena ia selamat dari fitnah jabatan.Kemudian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga menunjukkan bahwa hal tersebut tidak khusus untuk kaum Anshar saja, tetapi berlaku bagi siapa saja yang kuat imannya. Termasuk di dalamnya sahabat tersebut yang disebutkan, radhiyallahu ‘anhu.Keempat puluh tiga: Dalam janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bahwa jika ia datang sebagai seorang Muslim, maka beliau akan mengembalikan keluarganya, hartanya, dan memberinya seratus ekor unta, terdapat dua pelajaran:Pertama: Tujuan utama jihad adalah masuknya manusia ke dalam Islam, bukan semata-mata harta rampasan dan keuntungan materi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada pemimpin Thaif tersebut bahwa jika ia masuk Islam, maka keluarganya dan hartanya akan dikembalikan, serta diberikan tambahan berupa seratus ekor unta sebagai bentuk penghargaan dan dorongan agar ia masuk Islam. Ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman seseorang, serta tidak adanya keinginan untuk menawan keluarganya atau merampas hartanya.Kedua: Ini merupakan metode dakwah yang agung yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menarik hati tokoh-tokoh besar, serta metode melunakkan hati. Hal ini tampak jelas dalam peristiwa Hunain, ketika beliau memberikan pemberian besar kepada para pemimpin Arab agar hati mereka condong kepada Islam, sehingga mereka masuk Islam dan kaum mereka pun mengikuti.Karena itu, seseorang hendaknya memperhatikan cara-cara pemberian yang dilakukan oleh pemimpin atau tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin, dan juga kemaslahatan khusus bagi suatu negeri.Keempat puluh empat: Ibnu Hajar rahimahullah berkata, demikian pula Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Di antara hikmah penaklukan Makkah adalah menjadi sebab masuknya banyak kabilah Arab ke dalam Islam. Dahulu mereka berkata: ‘Biarkan dia (Muhammad) bersama kaumnya. Jika ia menang atas mereka, berarti ia berada di atas kebenaran.’ Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, sebagian mereka tetap berada dalam kesesatan, lalu mereka berkumpul dan bersiap untuk memeranginya. Maka termasuk hikmah dari hal itu adalah agar tampak bahwa Allah menolong Rasul-Nya bukan dengan banyaknya orang yang masuk Islam dari kalangan kabilah, dan bukan pula karena kaumnya menahan diri dari memeranginya.”Keempat puluh lima: Hikmah Perang Badar dan HunainIbnu Qayyim rahimahullāh berkata dari kisah Perang Hunain:Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memulai peperangan kaum Arab dengan Perang Badar, dan menutup rangkaian peperangan mereka dengan Perang Hunain. Karena itu, kedua peperangan ini sering disebut secara beriringan: Badar dan Hunain, meskipun jarak waktu di antara keduanya sekitar tujuh tahun.Para malaikat turut berperang bersama kaum Muslimin dalam dua peperangan tersebut. Nabi ﷺ juga melemparkan pasir ke wajah orang-orang musyrik dalam kedua peristiwa itu.Melalui dua peperangan ini, semangat dan kekuatan kaum Arab dalam memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin pun runtuh. Pada perang yang pertama, Allah menanamkan rasa takut dalam hati mereka dan mematahkan kekuatan mereka. Pada perang yang kedua, Allah menghabiskan sisa-sisa kekuatan mereka, mematahkan panah-panah mereka, dan menundukkan seluruh pasukan mereka, hingga mereka mulai masuk ke dalam agama Allah.Di antara kekhususan Perang Hunain adalah bahwa ia menjadi peperangan penentu terakhir antara kaum Muslimin dan kaum musyrik di Jazirah Arab, sebagaimana Perang Badar merupakan peperangan besar pertama yang menentukan antara dua golongan tersebut.Keempat puluh enam: Hidayah Melalui Azan dan Pentingnya Mengarahkan BakatDiriwayatkan bahwa seseorang pernah mendengar Rasulullah ﷺ mengumandangkan azan, lalu ia menirukan suara muazin dengan tujuan mengejek. Ia saat itu masih memiliki sisa-sisa kesyirikan dalam dirinya. Kemudian Rasulullah ﷺ memintanya untuk dihadirkan. Nabi ﷺ memintanya mengulang lafaz azan, lalu beliau kagum dengan suaranya. Beliau pun mengajaknya kepada Islam, hingga ia masuk Islam. Setelah itu, Nabi ﷺ mengangkatnya sebagai muazin di Masjidil Haram.Dari kisah ini terdapat beberapa faedah:1. Suara yang indah merupakan nikmat dari Allah, anugerah yang diberikan kepada sebagian hamba-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ kepada Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyallāhu ‘anhu:لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaanmu tadi malam, sungguh engkau telah dianugerahi suara yang merdu seperti suara keluarga Nabi Dawud.”Keindahan suara ini tidak bisa diusahakan semata, melainkan merupakan karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.2. Nikmat tersebut menjadi sangat agung ketika digunakan untuk ketaatan kepada Allah. Bilal radhiyallāhu ‘anhu menjadi muazin Rasulullah ﷺ karena memiliki suara yang paling merdu.3. Sebaliknya, nikmat itu menjadi bencana ketika digunakan untuk kemaksiatan. Seseorang bisa dikenal karena nyanyian dan hiburan yang melalaikan, serta berada di majelis-majelis yang tidak mengingat Allah.4. Allah memuliakan pemuda sahabat ini dengan menjadikannya muazin di Masjidil Haram selama lima puluh tahun. Bahkan, keutamaan ini diwarisi oleh keturunannya selama lebih dari dua abad, karena berkah ketaatan tersebut.5. Wahai para pembaca Al-Qur’an, tidak ada satu pun di antara kalian kecuali memiliki nikmat yang Allah berikan, yang tidak kalian usahakan. Maka manfaatkanlah nikmat itu dalam ketaatan kepada Allah, niscaya keberkahannya akan dirasakan oleh dirimu dan orang-orang setelahmu.6. Metode dakwah Nabi ﷺ dalam kisah ini sangat bijak: beliau menggabungkan antara menunjukkan kekaguman, mendoakan, dan memberikan dorongan (targhib). Cara ini memberi pengaruh besar hingga orang tersebut masuk Islam.7. Para ayah secara khusus, dan para pendidik secara umum, hendaknya mencari potensi anak-anak, menggali bakat mereka, serta mendorong dan mengarahkannya. Dengan demikian, potensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan umat. Mengabaikannya berarti menyia-nyiakan kekayaan besar berupa kemampuan yang tidak ternilai harganya.Keempat puluh tujuh: Kisah Bani Tsaqif dan Pelajaran tentang Dakwah serta Altruisme (Itsār)Dalam kisah Tsaqif yang datang menemui Rasulullah ﷺ, terjadi dialog panjang hingga akhirnya mereka masuk Islam. Dari peristiwa ini diambil beberapa pelajaran:1. Ini menunjukkan dikabulkannya doa Rasulullah ﷺ. Beliau mendoakan agar mereka diberi hidayah dan datang kepada beliau. Padahal sebelumnya mereka memerangi beliau, membunuh sebagian sahabatnya, bahkan membunuh utusan yang beliau kirim kepada mereka untuk mengajak kepada Allah. Namun demikian, beliau tetap mendoakan mereka dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Ini termasuk bentuk kesempurnaan kasih sayang, rahmat, dan nasihat beliau ﷺ.2. Dalam kisah permintaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu agar Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu mendahuluinya dalam menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ, terdapat faedah penting: bolehnya mendahulukan orang lain dalam perkara yang mendekatkan kepada Allah (itsār dalam qurbah).Meskipun sebagian ulama menetapkan bahwa itsār dalam ibadah itu makruh, namun siapa yang memperhatikan praktik Abu Bakr dan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhumā—di mana Abu Bakr meminta dan Al-Mughīrah menyetujuinya—akan memahami bolehnya hal tersebut, bahkan menunjukkan kerelaan dan kesepakatan.Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata: Hal ini menunjukkan bolehnya seseorang meminta saudaranya untuk didahulukan dalam amal kebaikan, dan bolehnya pula seseorang mendahulukan saudaranya dalam hal tersebut. Adapun pendapat yang mengatakan tidak boleh itsār dalam ibadah, maka itu tidak tepat.Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā ketika Umar bin Al-Khaṭṭāb radhiyallāhu ‘anhu meminta izin untuk dimakamkan di rumahnya, di samping Nabi ﷺ. ‘Āisyah mengizinkannya, padahal sebelumnya tempat itu ia persiapkan untuk dirinya sendiri. Ia tidak merasa berat dengan permintaan itu, karena tidak ada unsur merendahkan diri atau meminta-minta dalam hal tersebut.Demikian pula, jika seseorang diminta untuk memberikan tempatnya di shaf pertama kepada orang lain, lalu ia memberikannya, maka itu tidak termasuk perbuatan tercela, karena tidak ada unsur kehinaan. Bahkan, ini termasuk akhlak mulia para sahabat yang penuh dengan kedermawanan dan kelapangan jiwa.Perbuatan seperti ini merupakan bentuk kebaikan, kemurahan hati, dan mendahulukan orang lain, yang justru lebih dicintai oleh jiwa. Selain itu, terdapat unsur membahagiakan sesama Muslim, menghormatinya, memenuhi permintaannya, dan mendorongnya untuk berbuat kebaikan.Boleh jadi, pahala dari sifat-sifat ini lebih besar daripada pahala amal yang ditinggalkan. Maka orang yang mendahulukan orang lain dalam kebaikan seakan-akan menjadi “pedagang” yang melipatgandakan pahala.Oleh karena itu, tidak mengapa seseorang memberikan airnya kepada orang lain untuk berwudu, lalu ia bertayamum sebagai gantinya—jika memang salah satunya harus dilakukan. Dengan begitu, ia mendapatkan keutamaan itsār sekaligus keutamaan bersuci dengan tayamum.Hal ini tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, maupun akhlak yang mulia.Bahkan, jika suatu kaum berada dalam kondisi kehausan yang sangat dan khawatir akan binasa, lalu sebagian mereka memberikan air kepada yang lain hingga ia sendiri meninggal, maka perbuatan itu boleh. Ia tidak disebut sebagai orang yang membunuh dirinya, dan tidak pula melakukan sesuatu yang haram. Bahkan, itu termasuk puncak kedermawanan dan pengorbanan, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ“Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Ḥasyr: 9)Hal ini pernah terjadi pada sekelompok sahabat dalam penaklukan negeri Syam. Itu termasuk keutamaan dan kelebihan mereka.Memberikan pahala suatu amal kepada orang yang telah meninggal dunia, yang sering diperselisihkan para ulama, pada hakikatnya termasuk bentuk itsār dalam amal kebaikan.Apa bedanya antara seseorang yang mendahulukan orang lain dalam melakukan amal agar ia mendapatkan pahalanya, dengan seseorang yang melakukan amal lalu menghadiahkan pahalanya kepada orang lain?3. Termasuk keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu adalah semangatnya dalam membahagiakan Rasulullah ﷺ dan memuliakan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu. Hal itu terlihat dari sikap beliau yang memenuhi permintaan Al-Mughīrah.4. Tidak boleh membiarkan tempat-tempat kesyirikan dan kemaksiatan tetap ada, padahal mampu untuk menghancurkan dan menghilangkannya, walaupun hanya satu hari. Karena tempat-tempat tersebut adalah simbol kekufuran dan kesyirikan, yang termasuk kemungkaran paling besar. Maka tidak boleh membiarkannya tetap ada ketika memiliki kemampuan yang jelas untuk menghilangkannya.Demikian pula hukum bangunan-bangunan yang didirikan di atas kuburan, yang dijadikan sebagai berhala dan tempat ibadah selain Allah. Begitu juga batu-batu yang diagungkan untuk tujuan mencari berkah, bernazar, mencium, dan semisalnya. Semua itu tidak boleh dibiarkan tetap ada di muka bumi selama ada kemampuan untuk menghilangkannya.Bahkan banyak di antaranya seperti berhala Lāt, ‘Uzzā, dan Manāt, atau bahkan lebih besar kesyirikannya.5. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu untuk membangun masjid di tempat bekas berhala kaum Ṭāif, hal ini menunjukkan bolehnya menjadikan gereja, tempat ibadah non-Muslim, dan tempat berhala sebagai masjid.Demikian pula yang dilakukan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum ketika menaklukkan berbagai negeri. Mereka mengubah tempat-tempat ibadah orang kafir menjadi tempat ibadah bagi kaum Muslimin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghancuran simbol-simbol kekufuran dan penegakan Islam.Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Muḥammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menguatkannya, kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fatḥ: 29)Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata: Adapun tempat-tempat kekufuran dan kemaksiatan yang tidak ada azab di dalamnya, jika dijadikan tempat untuk iman dan ketaatan, maka itu adalah kebaikan. Sebagaimana Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Ṭāif untuk menjadikan masjid di tempat berhala mereka, dan sebagaimana penduduk Yamāmah diperintahkan untuk menjadikan masjid di tempat gereja mereka dahulu.6. ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu adalah yang paling muda usianya di antara kaumnya. Namun, ia adalah yang paling semangat dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu. Ia sering datang kepada Rasulullah ﷺ untuk belajar dan bertanya.Ketika kaumnya hendak kembali ke Ṭāif, Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai pemimpin mereka dan imam dalam shalat. Inilah ukuran yang sebenarnya dalam keutamaan: ilmu dan agama. Inilah pula medan yang seharusnya menjadi ajang persaingan.Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Mereka berkata, ‘Bagaimana mungkin dia memperoleh kerajaan atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?’ (Nabi mereka) berkata, ‘Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kamu dan memberinya kelebihan ilmu dan tubuh.’ Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Ayat ini menunjukkan bahwa sebab utama keutamaan adalah ilmu.7. Bolehnya membiarkan orang musyrik masuk ke dalam masjid, khususnya jika diharapkan keislamannya, agar ia bisa mendengar Al-Qur’an serta menyaksikan ibadah kaum Muslimin.8. Fleksibilitas dalam Dakwah untuk Menarik Orang kepada IslamDi antara faedah penting yang tampaknya lebih kuat menurut penulis adalah bahwa terkadang delegasi Tsaqif berdialog dengan Rasulullah ﷺ dan mengajukan beberapa syarat agar mereka mau masuk Islam. Sebagian syarat tersebut ditolak oleh Nabi ﷺ, sementara sebagian lainnya diberi kelonggaran.Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Dari Wahb, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir radhiyallahu ‘anhu tentang kisah baiat Tsaqif. Jabir menjawab: “Mereka mensyaratkan kepada Nabi ﷺ agar tidak ada sedekah dan jihad atas mereka.”Kemudian setelah itu Nabi ﷺ terdengar bersabda:«سَيَتَصَدَّقُونَ وَيُجَاهِدُونَ إِذَا أَسْلَمُوا»“Mereka nanti akan bersedekah dan berjihad jika telah benar-benar masuk Islam.”³Pada masa sekarang, sebagian dai menghadapi kenyataan seperti di Afrika dan tempat lainnya: ada orang-orang yang menerima Islam ketika didakwahi, namun mereka masih memiliki adat dan kebiasaan yang sangat melekat, baik dalam makanan, minuman, maupun interaksi sosial mereka. Sangat sulit untuk langsung meninggalkan semuanya sekaligus.Jika seorang dai mensyaratkan agar mereka segera meninggalkan seluruh kebiasaan itu sejak awal, besar kemungkinan mereka justru tidak jadi masuk Islam. Padahal bisa jadi, bila mereka masuk Islam terlebih dahulu, lambat laun keadaan mereka akan membaik. Setelah iman mulai menyentuh hati mereka, mereka akan menerima kebenaran dan rela meninggalkan kebiasaan tersebut, atau setidaknya mengambil sikap yang lebih ringan walaupun masih ada sebagian kekurangan.Sebagian ulama memandang bahwa menerima mereka dalam kondisi seperti itu lebih maslahat daripada menolaknya, karena dikhawatirkan penolakan tersebut menjadi sebab mereka tidak masuk Islam.Pendapat ini didukung oleh beberapa hal:Syariat Islam turun secara bertahap, baik dalam perkara ibadah maupun pengharaman sesuatu. Shalat misalnya, penyempurnaan syariatnya baru terjadi setelah hijrah. Puasa awalnya diwajibkan pada hari ‘Asyura, kemudian disempurnakan dengan puasa Ramadan. Demikian pula jihad: awalnya dilarang, lalu diizinkan untuk membela diri, hingga akhirnya disyariatkan memerangi kaum musyrikin secara umum sebagaimana kaum muslimin memerangi sesama mereka yang memerangi Islam. Begitu juga pengharaman khamr, turun melalui empat tahapan.‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:«إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلُ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنَ الْمُفَصَّلِ، فِيهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الْإِسْلَامِ نَزَلَ الْحَلَالُ وَالْحَرَامُ، وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ: لَا تَشْرَبُوا الْخَمْرَ، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الْخَمْرَ أَبَدًا، وَلَوْ نَزَلَ: لَا تَزْنُوا، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا»“Yang pertama kali turun dari Al-Qur’an adalah surat-surat pendek yang berisi tentang surga dan neraka. Setelah manusia mulai kembali kepada Islam, barulah turun hukum halal dan haram. Seandainya yang pertama kali turun adalah larangan meminum khamr, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya.’ Dan seandainya yang pertama kali turun adalah larangan zina, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya.’”Karakter manusia pada dasarnya serupa, walaupun berbeda tempat dan zaman.Dari Hakim radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:**«بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أَلَّا أَخِرَّ إِلَّا قَائِمًا»**²“Aku berbaiat kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak mati kecuali dalam keadaan istiqamah.”Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ pernah berkata kepada seseorang:«أَسْلِمْ»“Masuk Islamlah.”Orang itu menjawab:“Aku masih membencinya.”Nabi ﷺ tetap bersabda:أَسْلِمْ وَإِنْ كُنْتَ كَارِهًا“Masuk Islamlah, meskipun engkau masih merasa berat.”Ini termasuk bagian dari strategi dakwah, yaitu mempertimbangkan maslahat dan mafsadat. Masuknya seseorang ke dalam Islam merupakan maslahat besar. Walaupun di dalam prosesnya masih ada berbagai kekurangan dan kebiasaan buruk yang tersisa, namun diharapkan semua itu akan hilang sedikit demi sedikit seiring kokohnya akidah dalam jiwa. Setelah itu, manusia diajarkan kewajiban-kewajiban Islam secara bertahap.Namun demikian, sebagian ulama menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh diserahkan kepada ijtihad pribadi para dai. Hendaknya dikembalikan kepada para ulama di suatu negeri: apakah kepada mufti yang kompeten, atau kepada lembaga dakwah resmi yang membawahi urusan dakwah di negara tersebut. Tujuannya agar masalah ini tidak menjadi pintu kelonggaran yang berlebihan, sehingga orang-orang justru dibiarkan terus-menerus dalam kemaksiatan besar dengan alasan maslahat dakwah.Permasalahan ini termasuk ranah ijtihad. Wallahu a‘lam bish-shawab. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Dzulqa’dah 1447 H, 8 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi

Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺ 6. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 6.1. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺRasulullah ﷺ tiba di Madinah dalam keadaan menang, setelah Allah memuliakan beliau dengan kemenangan atas dua kekuatan Arab terbesar di Jazirah Arab. Beliau memasuki Madinah pada malam keenam yang tersisa dari bulan Dzulqa‘dah.Adapun kaum Tsaqif, mereka tetap bertahan dalam keadaan takut hingga Rasulullah ﷺ pulang dari perang Tabuk. Setelah itu mereka datang menemui Nabi ﷺ. Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhu lebih dahulu menemui mereka, lalu ia meminta kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu agar menjadi orang yang menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ tentang kedatangan mereka. Abu Bakar pun menyetujuinya. Maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu masuk menemui Rasulullah ﷺ dan menyampaikan kabar gembira tersebut.Rasulullah ﷺ kemudian mendirikan kemah untuk mereka di masjid agar mereka merasa dekat dengan Islam. Disebutkan dari Al-Hasan rahimahullah, dari ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika delegasi Tsaqif datang menemui Rasulullah ﷺ, beliau menempatkan mereka di masjid agar hati mereka menjadi lebih lunak.Mereka lalu mengajukan syarat agar tidak diwajibkan ikut perang dan tidak dibebani zakat. Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Mereka juga meminta agar Rasulullah ﷺ menunda penghancuran berhala Al-Lat selama tiga tahun. Namun beliau menolak kecuali berhala itu harus dihancurkan. Mereka lalu meminta agar mereka tidak diperintahkan menghancurkannya sendiri. Maka Rasulullah ﷺ mengutus Abu Sufyan dan Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhuma untuk menghancurkan Al-Lat.Beliau juga mengangkat ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin mereka, padahal usianya paling muda di antara mereka. Hal itu karena Rasulullah ﷺ melihat semangatnya dalam mempelajari Al-Qur’an dan mendalami agama. Disebutkan pula bahwa beliau memerintahkannya menjadikan tempat berhala mereka sebagai lokasi masjid Thaif. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Ketiga puluh tiga:  Termasuk sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Umar ketika ia meminta izin untuk membunuh seorang munafik. Maka beliau bersabda:«مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي»“Semoga Allah melindungi (aku) dari anggapan manusia bahwa aku membunuh para sahabatku.”Hal ini menunjukkan disyariatkannya menjaga kehormatan diri dan tidak membuka peluang tuduhan dari orang lain. Diriwayatkan pula:«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقِفْ مَوَاقِفَ التُّهَمِ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menempatkan dirinya pada posisi yang menimbulkan tuduhan.” (Lihat Az-Zamakhsyari, Al-Kasyaf 3: 273)Karena itu, seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatannya agar tidak menjadi bahan pembicaraan manusia. Ini termasuk bentuk perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak memberi peluang bagi orang lain untuk membicarakan keburukan dalam agama ini, sekaligus menerapkan kaidah:دَرْءُ الْمَفْسَدَةِ مُقَدَّمٌ عَلَىٰ جَلْبِ الْمَصْلَحَةِ“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”Sebab, kerusakan yang timbul dari membunuh orang tersebut lebih besar daripada maslahat yang diharapkan dari pembunuhannya. Di antaranya, manusia akan membicarakan bahwa beliau membunuh para sahabatnya, padahal hakikat orang tersebut tidak tampak bagi kebanyakan manusia. Wallahu a‘lam.Ketiga puluh empat: Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata: Ditanyakan kepada Imam Malik rahimahullah tentang orang zindiq. Ia menjawab: Orang-orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, dan itulah yang disebut zindiq menurut kami saat ini.Lalu dikatakan kepada Imam Malik: Mengapa zindiq tidak dibunuh, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik meskipun beliau mengetahui mereka? Maka beliau menjawab: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh mereka padahal mereka menampakkan keimanan, tentu hal itu akan menjadi sebab orang-orang berkata bahwa beliau membunuh mereka karena kedengkian atau sebab lainnya. Akibatnya, orang-orang akan enggan masuk Islam. Inilah makna sabda beliau. (Ibnu ‘Abdil Barr, 10: 154, dalam Ath-Thab’ah Al-Maghribiyyah)Hal ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dinding (Hijr Ismail), apakah ia termasuk bagian dari Ka‘bah? Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya: Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam bangunan Ka‘bah? Beliau menjawab:«إِنَّ قَوْمَكِ قَصُرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ»“Sesungguhnya kaummu kekurangan biaya.”Aku bertanya: Mengapa pintunya dibuat tinggi? Beliau menjawab:«فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُو عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ، فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ، لَأَدْخَلْتُ الْجِدْرَ فِي الْبَيْتِ، وَلَأَلْصَقْتُ بَابَهُ بِالْأَرْضِ»“Mereka melakukan itu agar bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliah, dan aku khawatir hati mereka akan mengingkarinya, niscaya aku akan memasukkan dinding itu ke dalam bangunan Ka‘bah dan menjadikan pintunya rata dengan tanah.”Maka hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menunjukkan bahwa beliau mempertimbangkan mafsadah berupa keluarnya orang dari agama, dan hadits tentang Dzul Khuwaishirah menunjukkan pertimbangan mafsadah berupa orang tidak mau masuk ke dalam agama. Ini termasuk pemahaman mendalam dalam politik syariat.Ketiga puluh lima: Tidak diberikannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagian ghanimah kepada kaum Anshar adalah karena kepercayaan beliau terhadap kuatnya iman mereka dan kelapangan jiwa mereka. Ini merupakan pujian besar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka. Beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang beliau khawatirkan keimanan mereka masih lemah, atau untuk melunakkan hati mereka agar condong kepada Islam. Beliau bersabda kepada kaum Anshar:«أَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ أَرْجِعَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ، وَتَرْجِعُوا أَنْتُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ؟»“Tidakkah kalian ridha jika manusia pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah?”Coba renungkan, bagaimana keadaan orang yang mendapatkan ucapan seperti ini? Sungguh kaum Anshar menangis. Mereka berhak untuk merasa bahagia dan bangga dengan pembagian ini, serta dengan kedudukan yang mereka miliki di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, seandainya seseorang mendapatkan ucapan ini saja, itu sudah cukup menjadi kebahagiaan dan kegembiraan baginya, melebihi segala sesuatu yang dimiliki orang lain. Lalu bagaimana jika yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan yang membuat mereka menangis karena gembira, sementara orang lain mendapatkan kambing dan unta, sedangkan kaum Anshar mendapatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Ketiga puluh enam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan mereka dalam kebingungan, bahkan beliau memberikan jawaban kepada mereka. Beliau bersabda:«أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ، وَطَرِيدًا فَآوَيْنَاكَ، وَعَائِلًا فَآسَيْنَاكَ»“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar serta akan dibenarkan—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau ditinggalkan, lalu kami menolongmu; engkau terusir, lalu kami melindungimu; dan engkau dalam keadaan kekurangan, lalu kami mencukupimu.’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat untuk menghilangkan segala keraguan atau ganjalan dalam hati mereka, dengan menjelaskan sebab mengapa beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang ingin dilunakkan hatinya, bukan kepada kaum Anshar.Ketiga puluh tujuh: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang disyariatkannya berkhutbah dalam kondisi seperti ini. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil tentang disyariatkannya khutbah ketika terjadi suatu peristiwa, baik bersifat khusus maupun umum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhutbah kepada kaum Anshar dengan khutbah yang sangat menyentuh. Belum pernah terdengar dalam bab menenangkan hati yang lebih indah daripada khutbah ini, karena di dalamnya terkumpul antara kebenaran, kejelasan, kelembutan, dan kasih sayang. Shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Ketiga puluh delapan: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang menghibur diri atas sesuatu dari dunia yang terlewat, dengan melihat balasan di akhirat yang akan diperoleh.Ketiga puluh sembilan: Di dalamnya terdapat keutamaan kaum Anshar, yaitu cepatnya mereka kembali kepada kebenaran dan menerima penjelasan, segera setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada mereka. Ini juga menunjukkan baiknya nasihat mereka, adab mereka dalam berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta kesiapan mereka menjawab ketika beliau mengajukan pertanyaan kepada mereka. Telah disebutkan sebelumnya ucapan sebagian ulama: “Kembali kepada kebenaran adalah bagian dari agama.” Maka seorang mukmin tidak sepatutnya merasa berat untuk kembali kepada kebenaran ketika telah jelas baginya.Keempat puluh: Di dalamnya terdapat penekanan pentingnya menghilangkan syubhat dari orang yang mengalami keraguan, baik itu perkara umum maupun khusus. Jika bersifat umum, maka penjelasannya bersifat umum; jika bersifat khusus, maka penjelasannya pun khusus.Tidak ada yang lebih indah daripada kejujuran dan keterbukaan untuk menghilangkan apa yang ada di dalam hati berupa ganjalan. Seandainya manusia saling terbuka dan menjelaskan sebagian sikap yang menimbulkan kekecewaan, niscaya banyak masalah akan selesai.Sebagian orang berkata: “Jika aku benar dalam tindakanku, aku tidak peduli dengan ucapan manusia.” Maka dikatakan kepadanya: Ini keliru. Bahkan engkau harus menjelaskan kepada manusia alasan di balik tindakanmu, menghilangkan keraguan yang ada pada mereka, serta menjelaskan sudut pandang dan landasan tindakanmu. Dengan itu, engkau menjaga kehormatanmu, memperbaiki hati-hati manusia, dan mencegah prasangka buruk di tengah masyarakat.Keterbukaan seperti ini telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah kepada kaum Anshar dalam khutbah yang agung tersebut. Juga dicontohkan oleh Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu ketika ia menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pandangan kaum Anshar dan apa yang mereka rasakan.Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa pendapat para pemuda tidaklah sama dengan pendapat para tokoh yang lebih tua. Telah diketahui bahwa umumnya pendapat orang yang lebih tua lebih matang dalam ilmu, amal, pengalaman, dan ketakwaan dibandingkan pendapat para pemuda.Keempat puluh satu: Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:«إِنَّ قُرَيْشًا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَمَعْصِيَةٍ، وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَجْبُرَهُمْ وَأَتَأَلَّفَهُمْ»“Sesungguhnya Quraisy baru saja meninggalkan masa jahiliah dan kemaksiatan, dan aku ingin menguatkan serta melunakkan hati mereka.”Terdapat pelajaran besar dalam upaya menarik hati manusia serta mempertimbangkan kondisi jiwa mereka. Sesungguhnya kaum Quraisy mengalami guncangan besar dengan peristiwa penaklukan Makkah. Meskipun itu merupakan nikmat terbesar bagi mereka, dalam pandangan mereka hal itu terasa berat karena runtuhnya kebesaran dan kekuasaan mereka, serta terpecahnya tokoh-tokoh mereka yang tetap berada dalam kesyirikan.Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengobati keguncangan tersebut dan meringankan beban yang mereka rasakan dengan memberikan harta, agar hati mereka menjadi tenang. Ini merupakan tuntunan yang seharusnya diperhatikan dalam memperbaiki jiwa yang terluka, meskipun dengan harta, serta berusaha meringankan beban mereka. Ini adalah akhlak Islam yang tinggi, yang tidak akan dipahami kecuali oleh orang yang memiliki bagian besar dari kebaikan.Keempat puluh dua: Seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Engkau telah memberi kepada ‘Uyainah dan Al-Aqra‘, sedangkan aku ditinggalkan, padahal aku lebih baik dari mereka.” Ia bermaksud mengingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dirinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban agung, yang menunjukkan bahwa beliau tidak merasa iri kepada siapa pun dalam perkara dunia, melainkan mengarahkan pandangan kepada Allah dan mencari kedudukan di sisi-Nya. Perhatikanlah jawaban beliau yang jujur lagi benar:«أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَجَبِيلُ بْنُ سُرَاقَةَ خَيْرٌ مِنْ طِلَاعِ الْأَرْضِ كُلِّهِمْ مِثْلَ عُيَيْنَةَ بْنِ حِصْنٍ وَالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ، وَلَكِنِّي أُؤَلِّفُهُمَا لِيُسْلِمَا، وَوَكَلْتُكَ إِلَى إِسْلَامِكَ»“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Jabil bin Suraqah lebih baik daripada seluruh penduduk bumi seperti ‘Uyainah bin Hishn dan Al-Aqra‘ bin Habis. Akan tetapi aku memberi kepada mereka berdua untuk melunakkan hati mereka agar masuk Islam, sedangkan aku menyerahkanmu kepada keislamanmu.”Maka janganlah engkau tertipu oleh kedudukan dunia dan jabatan, karena itu hanyalah tipuan yang akan diikuti penyesalan. Mintalah kedudukan di sisi Allah Yang Maha Mulia. Betapa banyak di antara kita orang yang lebih baik daripada kebanyakan manusia, namun tidak mendapatkan kedudukan dunia, karena ia selamat dari fitnah jabatan.Kemudian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga menunjukkan bahwa hal tersebut tidak khusus untuk kaum Anshar saja, tetapi berlaku bagi siapa saja yang kuat imannya. Termasuk di dalamnya sahabat tersebut yang disebutkan, radhiyallahu ‘anhu.Keempat puluh tiga: Dalam janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bahwa jika ia datang sebagai seorang Muslim, maka beliau akan mengembalikan keluarganya, hartanya, dan memberinya seratus ekor unta, terdapat dua pelajaran:Pertama: Tujuan utama jihad adalah masuknya manusia ke dalam Islam, bukan semata-mata harta rampasan dan keuntungan materi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada pemimpin Thaif tersebut bahwa jika ia masuk Islam, maka keluarganya dan hartanya akan dikembalikan, serta diberikan tambahan berupa seratus ekor unta sebagai bentuk penghargaan dan dorongan agar ia masuk Islam. Ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman seseorang, serta tidak adanya keinginan untuk menawan keluarganya atau merampas hartanya.Kedua: Ini merupakan metode dakwah yang agung yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menarik hati tokoh-tokoh besar, serta metode melunakkan hati. Hal ini tampak jelas dalam peristiwa Hunain, ketika beliau memberikan pemberian besar kepada para pemimpin Arab agar hati mereka condong kepada Islam, sehingga mereka masuk Islam dan kaum mereka pun mengikuti.Karena itu, seseorang hendaknya memperhatikan cara-cara pemberian yang dilakukan oleh pemimpin atau tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin, dan juga kemaslahatan khusus bagi suatu negeri.Keempat puluh empat: Ibnu Hajar rahimahullah berkata, demikian pula Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Di antara hikmah penaklukan Makkah adalah menjadi sebab masuknya banyak kabilah Arab ke dalam Islam. Dahulu mereka berkata: ‘Biarkan dia (Muhammad) bersama kaumnya. Jika ia menang atas mereka, berarti ia berada di atas kebenaran.’ Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, sebagian mereka tetap berada dalam kesesatan, lalu mereka berkumpul dan bersiap untuk memeranginya. Maka termasuk hikmah dari hal itu adalah agar tampak bahwa Allah menolong Rasul-Nya bukan dengan banyaknya orang yang masuk Islam dari kalangan kabilah, dan bukan pula karena kaumnya menahan diri dari memeranginya.”Keempat puluh lima: Hikmah Perang Badar dan HunainIbnu Qayyim rahimahullāh berkata dari kisah Perang Hunain:Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memulai peperangan kaum Arab dengan Perang Badar, dan menutup rangkaian peperangan mereka dengan Perang Hunain. Karena itu, kedua peperangan ini sering disebut secara beriringan: Badar dan Hunain, meskipun jarak waktu di antara keduanya sekitar tujuh tahun.Para malaikat turut berperang bersama kaum Muslimin dalam dua peperangan tersebut. Nabi ﷺ juga melemparkan pasir ke wajah orang-orang musyrik dalam kedua peristiwa itu.Melalui dua peperangan ini, semangat dan kekuatan kaum Arab dalam memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin pun runtuh. Pada perang yang pertama, Allah menanamkan rasa takut dalam hati mereka dan mematahkan kekuatan mereka. Pada perang yang kedua, Allah menghabiskan sisa-sisa kekuatan mereka, mematahkan panah-panah mereka, dan menundukkan seluruh pasukan mereka, hingga mereka mulai masuk ke dalam agama Allah.Di antara kekhususan Perang Hunain adalah bahwa ia menjadi peperangan penentu terakhir antara kaum Muslimin dan kaum musyrik di Jazirah Arab, sebagaimana Perang Badar merupakan peperangan besar pertama yang menentukan antara dua golongan tersebut.Keempat puluh enam: Hidayah Melalui Azan dan Pentingnya Mengarahkan BakatDiriwayatkan bahwa seseorang pernah mendengar Rasulullah ﷺ mengumandangkan azan, lalu ia menirukan suara muazin dengan tujuan mengejek. Ia saat itu masih memiliki sisa-sisa kesyirikan dalam dirinya. Kemudian Rasulullah ﷺ memintanya untuk dihadirkan. Nabi ﷺ memintanya mengulang lafaz azan, lalu beliau kagum dengan suaranya. Beliau pun mengajaknya kepada Islam, hingga ia masuk Islam. Setelah itu, Nabi ﷺ mengangkatnya sebagai muazin di Masjidil Haram.Dari kisah ini terdapat beberapa faedah:1. Suara yang indah merupakan nikmat dari Allah, anugerah yang diberikan kepada sebagian hamba-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ kepada Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyallāhu ‘anhu:لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaanmu tadi malam, sungguh engkau telah dianugerahi suara yang merdu seperti suara keluarga Nabi Dawud.”Keindahan suara ini tidak bisa diusahakan semata, melainkan merupakan karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.2. Nikmat tersebut menjadi sangat agung ketika digunakan untuk ketaatan kepada Allah. Bilal radhiyallāhu ‘anhu menjadi muazin Rasulullah ﷺ karena memiliki suara yang paling merdu.3. Sebaliknya, nikmat itu menjadi bencana ketika digunakan untuk kemaksiatan. Seseorang bisa dikenal karena nyanyian dan hiburan yang melalaikan, serta berada di majelis-majelis yang tidak mengingat Allah.4. Allah memuliakan pemuda sahabat ini dengan menjadikannya muazin di Masjidil Haram selama lima puluh tahun. Bahkan, keutamaan ini diwarisi oleh keturunannya selama lebih dari dua abad, karena berkah ketaatan tersebut.5. Wahai para pembaca Al-Qur’an, tidak ada satu pun di antara kalian kecuali memiliki nikmat yang Allah berikan, yang tidak kalian usahakan. Maka manfaatkanlah nikmat itu dalam ketaatan kepada Allah, niscaya keberkahannya akan dirasakan oleh dirimu dan orang-orang setelahmu.6. Metode dakwah Nabi ﷺ dalam kisah ini sangat bijak: beliau menggabungkan antara menunjukkan kekaguman, mendoakan, dan memberikan dorongan (targhib). Cara ini memberi pengaruh besar hingga orang tersebut masuk Islam.7. Para ayah secara khusus, dan para pendidik secara umum, hendaknya mencari potensi anak-anak, menggali bakat mereka, serta mendorong dan mengarahkannya. Dengan demikian, potensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan umat. Mengabaikannya berarti menyia-nyiakan kekayaan besar berupa kemampuan yang tidak ternilai harganya.Keempat puluh tujuh: Kisah Bani Tsaqif dan Pelajaran tentang Dakwah serta Altruisme (Itsār)Dalam kisah Tsaqif yang datang menemui Rasulullah ﷺ, terjadi dialog panjang hingga akhirnya mereka masuk Islam. Dari peristiwa ini diambil beberapa pelajaran:1. Ini menunjukkan dikabulkannya doa Rasulullah ﷺ. Beliau mendoakan agar mereka diberi hidayah dan datang kepada beliau. Padahal sebelumnya mereka memerangi beliau, membunuh sebagian sahabatnya, bahkan membunuh utusan yang beliau kirim kepada mereka untuk mengajak kepada Allah. Namun demikian, beliau tetap mendoakan mereka dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Ini termasuk bentuk kesempurnaan kasih sayang, rahmat, dan nasihat beliau ﷺ.2. Dalam kisah permintaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu agar Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu mendahuluinya dalam menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ, terdapat faedah penting: bolehnya mendahulukan orang lain dalam perkara yang mendekatkan kepada Allah (itsār dalam qurbah).Meskipun sebagian ulama menetapkan bahwa itsār dalam ibadah itu makruh, namun siapa yang memperhatikan praktik Abu Bakr dan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhumā—di mana Abu Bakr meminta dan Al-Mughīrah menyetujuinya—akan memahami bolehnya hal tersebut, bahkan menunjukkan kerelaan dan kesepakatan.Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata: Hal ini menunjukkan bolehnya seseorang meminta saudaranya untuk didahulukan dalam amal kebaikan, dan bolehnya pula seseorang mendahulukan saudaranya dalam hal tersebut. Adapun pendapat yang mengatakan tidak boleh itsār dalam ibadah, maka itu tidak tepat.Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā ketika Umar bin Al-Khaṭṭāb radhiyallāhu ‘anhu meminta izin untuk dimakamkan di rumahnya, di samping Nabi ﷺ. ‘Āisyah mengizinkannya, padahal sebelumnya tempat itu ia persiapkan untuk dirinya sendiri. Ia tidak merasa berat dengan permintaan itu, karena tidak ada unsur merendahkan diri atau meminta-minta dalam hal tersebut.Demikian pula, jika seseorang diminta untuk memberikan tempatnya di shaf pertama kepada orang lain, lalu ia memberikannya, maka itu tidak termasuk perbuatan tercela, karena tidak ada unsur kehinaan. Bahkan, ini termasuk akhlak mulia para sahabat yang penuh dengan kedermawanan dan kelapangan jiwa.Perbuatan seperti ini merupakan bentuk kebaikan, kemurahan hati, dan mendahulukan orang lain, yang justru lebih dicintai oleh jiwa. Selain itu, terdapat unsur membahagiakan sesama Muslim, menghormatinya, memenuhi permintaannya, dan mendorongnya untuk berbuat kebaikan.Boleh jadi, pahala dari sifat-sifat ini lebih besar daripada pahala amal yang ditinggalkan. Maka orang yang mendahulukan orang lain dalam kebaikan seakan-akan menjadi “pedagang” yang melipatgandakan pahala.Oleh karena itu, tidak mengapa seseorang memberikan airnya kepada orang lain untuk berwudu, lalu ia bertayamum sebagai gantinya—jika memang salah satunya harus dilakukan. Dengan begitu, ia mendapatkan keutamaan itsār sekaligus keutamaan bersuci dengan tayamum.Hal ini tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, maupun akhlak yang mulia.Bahkan, jika suatu kaum berada dalam kondisi kehausan yang sangat dan khawatir akan binasa, lalu sebagian mereka memberikan air kepada yang lain hingga ia sendiri meninggal, maka perbuatan itu boleh. Ia tidak disebut sebagai orang yang membunuh dirinya, dan tidak pula melakukan sesuatu yang haram. Bahkan, itu termasuk puncak kedermawanan dan pengorbanan, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ“Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Ḥasyr: 9)Hal ini pernah terjadi pada sekelompok sahabat dalam penaklukan negeri Syam. Itu termasuk keutamaan dan kelebihan mereka.Memberikan pahala suatu amal kepada orang yang telah meninggal dunia, yang sering diperselisihkan para ulama, pada hakikatnya termasuk bentuk itsār dalam amal kebaikan.Apa bedanya antara seseorang yang mendahulukan orang lain dalam melakukan amal agar ia mendapatkan pahalanya, dengan seseorang yang melakukan amal lalu menghadiahkan pahalanya kepada orang lain?3. Termasuk keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu adalah semangatnya dalam membahagiakan Rasulullah ﷺ dan memuliakan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu. Hal itu terlihat dari sikap beliau yang memenuhi permintaan Al-Mughīrah.4. Tidak boleh membiarkan tempat-tempat kesyirikan dan kemaksiatan tetap ada, padahal mampu untuk menghancurkan dan menghilangkannya, walaupun hanya satu hari. Karena tempat-tempat tersebut adalah simbol kekufuran dan kesyirikan, yang termasuk kemungkaran paling besar. Maka tidak boleh membiarkannya tetap ada ketika memiliki kemampuan yang jelas untuk menghilangkannya.Demikian pula hukum bangunan-bangunan yang didirikan di atas kuburan, yang dijadikan sebagai berhala dan tempat ibadah selain Allah. Begitu juga batu-batu yang diagungkan untuk tujuan mencari berkah, bernazar, mencium, dan semisalnya. Semua itu tidak boleh dibiarkan tetap ada di muka bumi selama ada kemampuan untuk menghilangkannya.Bahkan banyak di antaranya seperti berhala Lāt, ‘Uzzā, dan Manāt, atau bahkan lebih besar kesyirikannya.5. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu untuk membangun masjid di tempat bekas berhala kaum Ṭāif, hal ini menunjukkan bolehnya menjadikan gereja, tempat ibadah non-Muslim, dan tempat berhala sebagai masjid.Demikian pula yang dilakukan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum ketika menaklukkan berbagai negeri. Mereka mengubah tempat-tempat ibadah orang kafir menjadi tempat ibadah bagi kaum Muslimin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghancuran simbol-simbol kekufuran dan penegakan Islam.Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Muḥammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menguatkannya, kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fatḥ: 29)Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata: Adapun tempat-tempat kekufuran dan kemaksiatan yang tidak ada azab di dalamnya, jika dijadikan tempat untuk iman dan ketaatan, maka itu adalah kebaikan. Sebagaimana Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Ṭāif untuk menjadikan masjid di tempat berhala mereka, dan sebagaimana penduduk Yamāmah diperintahkan untuk menjadikan masjid di tempat gereja mereka dahulu.6. ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu adalah yang paling muda usianya di antara kaumnya. Namun, ia adalah yang paling semangat dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu. Ia sering datang kepada Rasulullah ﷺ untuk belajar dan bertanya.Ketika kaumnya hendak kembali ke Ṭāif, Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai pemimpin mereka dan imam dalam shalat. Inilah ukuran yang sebenarnya dalam keutamaan: ilmu dan agama. Inilah pula medan yang seharusnya menjadi ajang persaingan.Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Mereka berkata, ‘Bagaimana mungkin dia memperoleh kerajaan atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?’ (Nabi mereka) berkata, ‘Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kamu dan memberinya kelebihan ilmu dan tubuh.’ Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Ayat ini menunjukkan bahwa sebab utama keutamaan adalah ilmu.7. Bolehnya membiarkan orang musyrik masuk ke dalam masjid, khususnya jika diharapkan keislamannya, agar ia bisa mendengar Al-Qur’an serta menyaksikan ibadah kaum Muslimin.8. Fleksibilitas dalam Dakwah untuk Menarik Orang kepada IslamDi antara faedah penting yang tampaknya lebih kuat menurut penulis adalah bahwa terkadang delegasi Tsaqif berdialog dengan Rasulullah ﷺ dan mengajukan beberapa syarat agar mereka mau masuk Islam. Sebagian syarat tersebut ditolak oleh Nabi ﷺ, sementara sebagian lainnya diberi kelonggaran.Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Dari Wahb, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir radhiyallahu ‘anhu tentang kisah baiat Tsaqif. Jabir menjawab: “Mereka mensyaratkan kepada Nabi ﷺ agar tidak ada sedekah dan jihad atas mereka.”Kemudian setelah itu Nabi ﷺ terdengar bersabda:«سَيَتَصَدَّقُونَ وَيُجَاهِدُونَ إِذَا أَسْلَمُوا»“Mereka nanti akan bersedekah dan berjihad jika telah benar-benar masuk Islam.”³Pada masa sekarang, sebagian dai menghadapi kenyataan seperti di Afrika dan tempat lainnya: ada orang-orang yang menerima Islam ketika didakwahi, namun mereka masih memiliki adat dan kebiasaan yang sangat melekat, baik dalam makanan, minuman, maupun interaksi sosial mereka. Sangat sulit untuk langsung meninggalkan semuanya sekaligus.Jika seorang dai mensyaratkan agar mereka segera meninggalkan seluruh kebiasaan itu sejak awal, besar kemungkinan mereka justru tidak jadi masuk Islam. Padahal bisa jadi, bila mereka masuk Islam terlebih dahulu, lambat laun keadaan mereka akan membaik. Setelah iman mulai menyentuh hati mereka, mereka akan menerima kebenaran dan rela meninggalkan kebiasaan tersebut, atau setidaknya mengambil sikap yang lebih ringan walaupun masih ada sebagian kekurangan.Sebagian ulama memandang bahwa menerima mereka dalam kondisi seperti itu lebih maslahat daripada menolaknya, karena dikhawatirkan penolakan tersebut menjadi sebab mereka tidak masuk Islam.Pendapat ini didukung oleh beberapa hal:Syariat Islam turun secara bertahap, baik dalam perkara ibadah maupun pengharaman sesuatu. Shalat misalnya, penyempurnaan syariatnya baru terjadi setelah hijrah. Puasa awalnya diwajibkan pada hari ‘Asyura, kemudian disempurnakan dengan puasa Ramadan. Demikian pula jihad: awalnya dilarang, lalu diizinkan untuk membela diri, hingga akhirnya disyariatkan memerangi kaum musyrikin secara umum sebagaimana kaum muslimin memerangi sesama mereka yang memerangi Islam. Begitu juga pengharaman khamr, turun melalui empat tahapan.‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:«إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلُ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنَ الْمُفَصَّلِ، فِيهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الْإِسْلَامِ نَزَلَ الْحَلَالُ وَالْحَرَامُ، وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ: لَا تَشْرَبُوا الْخَمْرَ، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الْخَمْرَ أَبَدًا، وَلَوْ نَزَلَ: لَا تَزْنُوا، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا»“Yang pertama kali turun dari Al-Qur’an adalah surat-surat pendek yang berisi tentang surga dan neraka. Setelah manusia mulai kembali kepada Islam, barulah turun hukum halal dan haram. Seandainya yang pertama kali turun adalah larangan meminum khamr, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya.’ Dan seandainya yang pertama kali turun adalah larangan zina, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya.’”Karakter manusia pada dasarnya serupa, walaupun berbeda tempat dan zaman.Dari Hakim radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:**«بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أَلَّا أَخِرَّ إِلَّا قَائِمًا»**²“Aku berbaiat kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak mati kecuali dalam keadaan istiqamah.”Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ pernah berkata kepada seseorang:«أَسْلِمْ»“Masuk Islamlah.”Orang itu menjawab:“Aku masih membencinya.”Nabi ﷺ tetap bersabda:أَسْلِمْ وَإِنْ كُنْتَ كَارِهًا“Masuk Islamlah, meskipun engkau masih merasa berat.”Ini termasuk bagian dari strategi dakwah, yaitu mempertimbangkan maslahat dan mafsadat. Masuknya seseorang ke dalam Islam merupakan maslahat besar. Walaupun di dalam prosesnya masih ada berbagai kekurangan dan kebiasaan buruk yang tersisa, namun diharapkan semua itu akan hilang sedikit demi sedikit seiring kokohnya akidah dalam jiwa. Setelah itu, manusia diajarkan kewajiban-kewajiban Islam secara bertahap.Namun demikian, sebagian ulama menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh diserahkan kepada ijtihad pribadi para dai. Hendaknya dikembalikan kepada para ulama di suatu negeri: apakah kepada mufti yang kompeten, atau kepada lembaga dakwah resmi yang membawahi urusan dakwah di negara tersebut. Tujuannya agar masalah ini tidak menjadi pintu kelonggaran yang berlebihan, sehingga orang-orang justru dibiarkan terus-menerus dalam kemaksiatan besar dengan alasan maslahat dakwah.Permasalahan ini termasuk ranah ijtihad. Wallahu a‘lam bish-shawab. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Dzulqa’dah 1447 H, 8 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi
Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺ 6. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 6.1. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺRasulullah ﷺ tiba di Madinah dalam keadaan menang, setelah Allah memuliakan beliau dengan kemenangan atas dua kekuatan Arab terbesar di Jazirah Arab. Beliau memasuki Madinah pada malam keenam yang tersisa dari bulan Dzulqa‘dah.Adapun kaum Tsaqif, mereka tetap bertahan dalam keadaan takut hingga Rasulullah ﷺ pulang dari perang Tabuk. Setelah itu mereka datang menemui Nabi ﷺ. Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhu lebih dahulu menemui mereka, lalu ia meminta kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu agar menjadi orang yang menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ tentang kedatangan mereka. Abu Bakar pun menyetujuinya. Maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu masuk menemui Rasulullah ﷺ dan menyampaikan kabar gembira tersebut.Rasulullah ﷺ kemudian mendirikan kemah untuk mereka di masjid agar mereka merasa dekat dengan Islam. Disebutkan dari Al-Hasan rahimahullah, dari ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika delegasi Tsaqif datang menemui Rasulullah ﷺ, beliau menempatkan mereka di masjid agar hati mereka menjadi lebih lunak.Mereka lalu mengajukan syarat agar tidak diwajibkan ikut perang dan tidak dibebani zakat. Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Mereka juga meminta agar Rasulullah ﷺ menunda penghancuran berhala Al-Lat selama tiga tahun. Namun beliau menolak kecuali berhala itu harus dihancurkan. Mereka lalu meminta agar mereka tidak diperintahkan menghancurkannya sendiri. Maka Rasulullah ﷺ mengutus Abu Sufyan dan Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhuma untuk menghancurkan Al-Lat.Beliau juga mengangkat ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin mereka, padahal usianya paling muda di antara mereka. Hal itu karena Rasulullah ﷺ melihat semangatnya dalam mempelajari Al-Qur’an dan mendalami agama. Disebutkan pula bahwa beliau memerintahkannya menjadikan tempat berhala mereka sebagai lokasi masjid Thaif. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Ketiga puluh tiga:  Termasuk sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Umar ketika ia meminta izin untuk membunuh seorang munafik. Maka beliau bersabda:«مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي»“Semoga Allah melindungi (aku) dari anggapan manusia bahwa aku membunuh para sahabatku.”Hal ini menunjukkan disyariatkannya menjaga kehormatan diri dan tidak membuka peluang tuduhan dari orang lain. Diriwayatkan pula:«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقِفْ مَوَاقِفَ التُّهَمِ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menempatkan dirinya pada posisi yang menimbulkan tuduhan.” (Lihat Az-Zamakhsyari, Al-Kasyaf 3: 273)Karena itu, seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatannya agar tidak menjadi bahan pembicaraan manusia. Ini termasuk bentuk perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak memberi peluang bagi orang lain untuk membicarakan keburukan dalam agama ini, sekaligus menerapkan kaidah:دَرْءُ الْمَفْسَدَةِ مُقَدَّمٌ عَلَىٰ جَلْبِ الْمَصْلَحَةِ“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”Sebab, kerusakan yang timbul dari membunuh orang tersebut lebih besar daripada maslahat yang diharapkan dari pembunuhannya. Di antaranya, manusia akan membicarakan bahwa beliau membunuh para sahabatnya, padahal hakikat orang tersebut tidak tampak bagi kebanyakan manusia. Wallahu a‘lam.Ketiga puluh empat: Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata: Ditanyakan kepada Imam Malik rahimahullah tentang orang zindiq. Ia menjawab: Orang-orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, dan itulah yang disebut zindiq menurut kami saat ini.Lalu dikatakan kepada Imam Malik: Mengapa zindiq tidak dibunuh, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik meskipun beliau mengetahui mereka? Maka beliau menjawab: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh mereka padahal mereka menampakkan keimanan, tentu hal itu akan menjadi sebab orang-orang berkata bahwa beliau membunuh mereka karena kedengkian atau sebab lainnya. Akibatnya, orang-orang akan enggan masuk Islam. Inilah makna sabda beliau. (Ibnu ‘Abdil Barr, 10: 154, dalam Ath-Thab’ah Al-Maghribiyyah)Hal ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dinding (Hijr Ismail), apakah ia termasuk bagian dari Ka‘bah? Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya: Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam bangunan Ka‘bah? Beliau menjawab:«إِنَّ قَوْمَكِ قَصُرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ»“Sesungguhnya kaummu kekurangan biaya.”Aku bertanya: Mengapa pintunya dibuat tinggi? Beliau menjawab:«فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُو عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ، فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ، لَأَدْخَلْتُ الْجِدْرَ فِي الْبَيْتِ، وَلَأَلْصَقْتُ بَابَهُ بِالْأَرْضِ»“Mereka melakukan itu agar bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliah, dan aku khawatir hati mereka akan mengingkarinya, niscaya aku akan memasukkan dinding itu ke dalam bangunan Ka‘bah dan menjadikan pintunya rata dengan tanah.”Maka hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menunjukkan bahwa beliau mempertimbangkan mafsadah berupa keluarnya orang dari agama, dan hadits tentang Dzul Khuwaishirah menunjukkan pertimbangan mafsadah berupa orang tidak mau masuk ke dalam agama. Ini termasuk pemahaman mendalam dalam politik syariat.Ketiga puluh lima: Tidak diberikannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagian ghanimah kepada kaum Anshar adalah karena kepercayaan beliau terhadap kuatnya iman mereka dan kelapangan jiwa mereka. Ini merupakan pujian besar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka. Beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang beliau khawatirkan keimanan mereka masih lemah, atau untuk melunakkan hati mereka agar condong kepada Islam. Beliau bersabda kepada kaum Anshar:«أَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ أَرْجِعَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ، وَتَرْجِعُوا أَنْتُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ؟»“Tidakkah kalian ridha jika manusia pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah?”Coba renungkan, bagaimana keadaan orang yang mendapatkan ucapan seperti ini? Sungguh kaum Anshar menangis. Mereka berhak untuk merasa bahagia dan bangga dengan pembagian ini, serta dengan kedudukan yang mereka miliki di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, seandainya seseorang mendapatkan ucapan ini saja, itu sudah cukup menjadi kebahagiaan dan kegembiraan baginya, melebihi segala sesuatu yang dimiliki orang lain. Lalu bagaimana jika yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan yang membuat mereka menangis karena gembira, sementara orang lain mendapatkan kambing dan unta, sedangkan kaum Anshar mendapatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Ketiga puluh enam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan mereka dalam kebingungan, bahkan beliau memberikan jawaban kepada mereka. Beliau bersabda:«أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ، وَطَرِيدًا فَآوَيْنَاكَ، وَعَائِلًا فَآسَيْنَاكَ»“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar serta akan dibenarkan—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau ditinggalkan, lalu kami menolongmu; engkau terusir, lalu kami melindungimu; dan engkau dalam keadaan kekurangan, lalu kami mencukupimu.’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat untuk menghilangkan segala keraguan atau ganjalan dalam hati mereka, dengan menjelaskan sebab mengapa beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang ingin dilunakkan hatinya, bukan kepada kaum Anshar.Ketiga puluh tujuh: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang disyariatkannya berkhutbah dalam kondisi seperti ini. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil tentang disyariatkannya khutbah ketika terjadi suatu peristiwa, baik bersifat khusus maupun umum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhutbah kepada kaum Anshar dengan khutbah yang sangat menyentuh. Belum pernah terdengar dalam bab menenangkan hati yang lebih indah daripada khutbah ini, karena di dalamnya terkumpul antara kebenaran, kejelasan, kelembutan, dan kasih sayang. Shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Ketiga puluh delapan: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang menghibur diri atas sesuatu dari dunia yang terlewat, dengan melihat balasan di akhirat yang akan diperoleh.Ketiga puluh sembilan: Di dalamnya terdapat keutamaan kaum Anshar, yaitu cepatnya mereka kembali kepada kebenaran dan menerima penjelasan, segera setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada mereka. Ini juga menunjukkan baiknya nasihat mereka, adab mereka dalam berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta kesiapan mereka menjawab ketika beliau mengajukan pertanyaan kepada mereka. Telah disebutkan sebelumnya ucapan sebagian ulama: “Kembali kepada kebenaran adalah bagian dari agama.” Maka seorang mukmin tidak sepatutnya merasa berat untuk kembali kepada kebenaran ketika telah jelas baginya.Keempat puluh: Di dalamnya terdapat penekanan pentingnya menghilangkan syubhat dari orang yang mengalami keraguan, baik itu perkara umum maupun khusus. Jika bersifat umum, maka penjelasannya bersifat umum; jika bersifat khusus, maka penjelasannya pun khusus.Tidak ada yang lebih indah daripada kejujuran dan keterbukaan untuk menghilangkan apa yang ada di dalam hati berupa ganjalan. Seandainya manusia saling terbuka dan menjelaskan sebagian sikap yang menimbulkan kekecewaan, niscaya banyak masalah akan selesai.Sebagian orang berkata: “Jika aku benar dalam tindakanku, aku tidak peduli dengan ucapan manusia.” Maka dikatakan kepadanya: Ini keliru. Bahkan engkau harus menjelaskan kepada manusia alasan di balik tindakanmu, menghilangkan keraguan yang ada pada mereka, serta menjelaskan sudut pandang dan landasan tindakanmu. Dengan itu, engkau menjaga kehormatanmu, memperbaiki hati-hati manusia, dan mencegah prasangka buruk di tengah masyarakat.Keterbukaan seperti ini telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah kepada kaum Anshar dalam khutbah yang agung tersebut. Juga dicontohkan oleh Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu ketika ia menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pandangan kaum Anshar dan apa yang mereka rasakan.Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa pendapat para pemuda tidaklah sama dengan pendapat para tokoh yang lebih tua. Telah diketahui bahwa umumnya pendapat orang yang lebih tua lebih matang dalam ilmu, amal, pengalaman, dan ketakwaan dibandingkan pendapat para pemuda.Keempat puluh satu: Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:«إِنَّ قُرَيْشًا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَمَعْصِيَةٍ، وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَجْبُرَهُمْ وَأَتَأَلَّفَهُمْ»“Sesungguhnya Quraisy baru saja meninggalkan masa jahiliah dan kemaksiatan, dan aku ingin menguatkan serta melunakkan hati mereka.”Terdapat pelajaran besar dalam upaya menarik hati manusia serta mempertimbangkan kondisi jiwa mereka. Sesungguhnya kaum Quraisy mengalami guncangan besar dengan peristiwa penaklukan Makkah. Meskipun itu merupakan nikmat terbesar bagi mereka, dalam pandangan mereka hal itu terasa berat karena runtuhnya kebesaran dan kekuasaan mereka, serta terpecahnya tokoh-tokoh mereka yang tetap berada dalam kesyirikan.Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengobati keguncangan tersebut dan meringankan beban yang mereka rasakan dengan memberikan harta, agar hati mereka menjadi tenang. Ini merupakan tuntunan yang seharusnya diperhatikan dalam memperbaiki jiwa yang terluka, meskipun dengan harta, serta berusaha meringankan beban mereka. Ini adalah akhlak Islam yang tinggi, yang tidak akan dipahami kecuali oleh orang yang memiliki bagian besar dari kebaikan.Keempat puluh dua: Seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Engkau telah memberi kepada ‘Uyainah dan Al-Aqra‘, sedangkan aku ditinggalkan, padahal aku lebih baik dari mereka.” Ia bermaksud mengingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dirinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban agung, yang menunjukkan bahwa beliau tidak merasa iri kepada siapa pun dalam perkara dunia, melainkan mengarahkan pandangan kepada Allah dan mencari kedudukan di sisi-Nya. Perhatikanlah jawaban beliau yang jujur lagi benar:«أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَجَبِيلُ بْنُ سُرَاقَةَ خَيْرٌ مِنْ طِلَاعِ الْأَرْضِ كُلِّهِمْ مِثْلَ عُيَيْنَةَ بْنِ حِصْنٍ وَالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ، وَلَكِنِّي أُؤَلِّفُهُمَا لِيُسْلِمَا، وَوَكَلْتُكَ إِلَى إِسْلَامِكَ»“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Jabil bin Suraqah lebih baik daripada seluruh penduduk bumi seperti ‘Uyainah bin Hishn dan Al-Aqra‘ bin Habis. Akan tetapi aku memberi kepada mereka berdua untuk melunakkan hati mereka agar masuk Islam, sedangkan aku menyerahkanmu kepada keislamanmu.”Maka janganlah engkau tertipu oleh kedudukan dunia dan jabatan, karena itu hanyalah tipuan yang akan diikuti penyesalan. Mintalah kedudukan di sisi Allah Yang Maha Mulia. Betapa banyak di antara kita orang yang lebih baik daripada kebanyakan manusia, namun tidak mendapatkan kedudukan dunia, karena ia selamat dari fitnah jabatan.Kemudian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga menunjukkan bahwa hal tersebut tidak khusus untuk kaum Anshar saja, tetapi berlaku bagi siapa saja yang kuat imannya. Termasuk di dalamnya sahabat tersebut yang disebutkan, radhiyallahu ‘anhu.Keempat puluh tiga: Dalam janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bahwa jika ia datang sebagai seorang Muslim, maka beliau akan mengembalikan keluarganya, hartanya, dan memberinya seratus ekor unta, terdapat dua pelajaran:Pertama: Tujuan utama jihad adalah masuknya manusia ke dalam Islam, bukan semata-mata harta rampasan dan keuntungan materi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada pemimpin Thaif tersebut bahwa jika ia masuk Islam, maka keluarganya dan hartanya akan dikembalikan, serta diberikan tambahan berupa seratus ekor unta sebagai bentuk penghargaan dan dorongan agar ia masuk Islam. Ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman seseorang, serta tidak adanya keinginan untuk menawan keluarganya atau merampas hartanya.Kedua: Ini merupakan metode dakwah yang agung yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menarik hati tokoh-tokoh besar, serta metode melunakkan hati. Hal ini tampak jelas dalam peristiwa Hunain, ketika beliau memberikan pemberian besar kepada para pemimpin Arab agar hati mereka condong kepada Islam, sehingga mereka masuk Islam dan kaum mereka pun mengikuti.Karena itu, seseorang hendaknya memperhatikan cara-cara pemberian yang dilakukan oleh pemimpin atau tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin, dan juga kemaslahatan khusus bagi suatu negeri.Keempat puluh empat: Ibnu Hajar rahimahullah berkata, demikian pula Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Di antara hikmah penaklukan Makkah adalah menjadi sebab masuknya banyak kabilah Arab ke dalam Islam. Dahulu mereka berkata: ‘Biarkan dia (Muhammad) bersama kaumnya. Jika ia menang atas mereka, berarti ia berada di atas kebenaran.’ Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, sebagian mereka tetap berada dalam kesesatan, lalu mereka berkumpul dan bersiap untuk memeranginya. Maka termasuk hikmah dari hal itu adalah agar tampak bahwa Allah menolong Rasul-Nya bukan dengan banyaknya orang yang masuk Islam dari kalangan kabilah, dan bukan pula karena kaumnya menahan diri dari memeranginya.”Keempat puluh lima: Hikmah Perang Badar dan HunainIbnu Qayyim rahimahullāh berkata dari kisah Perang Hunain:Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memulai peperangan kaum Arab dengan Perang Badar, dan menutup rangkaian peperangan mereka dengan Perang Hunain. Karena itu, kedua peperangan ini sering disebut secara beriringan: Badar dan Hunain, meskipun jarak waktu di antara keduanya sekitar tujuh tahun.Para malaikat turut berperang bersama kaum Muslimin dalam dua peperangan tersebut. Nabi ﷺ juga melemparkan pasir ke wajah orang-orang musyrik dalam kedua peristiwa itu.Melalui dua peperangan ini, semangat dan kekuatan kaum Arab dalam memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin pun runtuh. Pada perang yang pertama, Allah menanamkan rasa takut dalam hati mereka dan mematahkan kekuatan mereka. Pada perang yang kedua, Allah menghabiskan sisa-sisa kekuatan mereka, mematahkan panah-panah mereka, dan menundukkan seluruh pasukan mereka, hingga mereka mulai masuk ke dalam agama Allah.Di antara kekhususan Perang Hunain adalah bahwa ia menjadi peperangan penentu terakhir antara kaum Muslimin dan kaum musyrik di Jazirah Arab, sebagaimana Perang Badar merupakan peperangan besar pertama yang menentukan antara dua golongan tersebut.Keempat puluh enam: Hidayah Melalui Azan dan Pentingnya Mengarahkan BakatDiriwayatkan bahwa seseorang pernah mendengar Rasulullah ﷺ mengumandangkan azan, lalu ia menirukan suara muazin dengan tujuan mengejek. Ia saat itu masih memiliki sisa-sisa kesyirikan dalam dirinya. Kemudian Rasulullah ﷺ memintanya untuk dihadirkan. Nabi ﷺ memintanya mengulang lafaz azan, lalu beliau kagum dengan suaranya. Beliau pun mengajaknya kepada Islam, hingga ia masuk Islam. Setelah itu, Nabi ﷺ mengangkatnya sebagai muazin di Masjidil Haram.Dari kisah ini terdapat beberapa faedah:1. Suara yang indah merupakan nikmat dari Allah, anugerah yang diberikan kepada sebagian hamba-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ kepada Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyallāhu ‘anhu:لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaanmu tadi malam, sungguh engkau telah dianugerahi suara yang merdu seperti suara keluarga Nabi Dawud.”Keindahan suara ini tidak bisa diusahakan semata, melainkan merupakan karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.2. Nikmat tersebut menjadi sangat agung ketika digunakan untuk ketaatan kepada Allah. Bilal radhiyallāhu ‘anhu menjadi muazin Rasulullah ﷺ karena memiliki suara yang paling merdu.3. Sebaliknya, nikmat itu menjadi bencana ketika digunakan untuk kemaksiatan. Seseorang bisa dikenal karena nyanyian dan hiburan yang melalaikan, serta berada di majelis-majelis yang tidak mengingat Allah.4. Allah memuliakan pemuda sahabat ini dengan menjadikannya muazin di Masjidil Haram selama lima puluh tahun. Bahkan, keutamaan ini diwarisi oleh keturunannya selama lebih dari dua abad, karena berkah ketaatan tersebut.5. Wahai para pembaca Al-Qur’an, tidak ada satu pun di antara kalian kecuali memiliki nikmat yang Allah berikan, yang tidak kalian usahakan. Maka manfaatkanlah nikmat itu dalam ketaatan kepada Allah, niscaya keberkahannya akan dirasakan oleh dirimu dan orang-orang setelahmu.6. Metode dakwah Nabi ﷺ dalam kisah ini sangat bijak: beliau menggabungkan antara menunjukkan kekaguman, mendoakan, dan memberikan dorongan (targhib). Cara ini memberi pengaruh besar hingga orang tersebut masuk Islam.7. Para ayah secara khusus, dan para pendidik secara umum, hendaknya mencari potensi anak-anak, menggali bakat mereka, serta mendorong dan mengarahkannya. Dengan demikian, potensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan umat. Mengabaikannya berarti menyia-nyiakan kekayaan besar berupa kemampuan yang tidak ternilai harganya.Keempat puluh tujuh: Kisah Bani Tsaqif dan Pelajaran tentang Dakwah serta Altruisme (Itsār)Dalam kisah Tsaqif yang datang menemui Rasulullah ﷺ, terjadi dialog panjang hingga akhirnya mereka masuk Islam. Dari peristiwa ini diambil beberapa pelajaran:1. Ini menunjukkan dikabulkannya doa Rasulullah ﷺ. Beliau mendoakan agar mereka diberi hidayah dan datang kepada beliau. Padahal sebelumnya mereka memerangi beliau, membunuh sebagian sahabatnya, bahkan membunuh utusan yang beliau kirim kepada mereka untuk mengajak kepada Allah. Namun demikian, beliau tetap mendoakan mereka dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Ini termasuk bentuk kesempurnaan kasih sayang, rahmat, dan nasihat beliau ﷺ.2. Dalam kisah permintaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu agar Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu mendahuluinya dalam menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ, terdapat faedah penting: bolehnya mendahulukan orang lain dalam perkara yang mendekatkan kepada Allah (itsār dalam qurbah).Meskipun sebagian ulama menetapkan bahwa itsār dalam ibadah itu makruh, namun siapa yang memperhatikan praktik Abu Bakr dan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhumā—di mana Abu Bakr meminta dan Al-Mughīrah menyetujuinya—akan memahami bolehnya hal tersebut, bahkan menunjukkan kerelaan dan kesepakatan.Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata: Hal ini menunjukkan bolehnya seseorang meminta saudaranya untuk didahulukan dalam amal kebaikan, dan bolehnya pula seseorang mendahulukan saudaranya dalam hal tersebut. Adapun pendapat yang mengatakan tidak boleh itsār dalam ibadah, maka itu tidak tepat.Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā ketika Umar bin Al-Khaṭṭāb radhiyallāhu ‘anhu meminta izin untuk dimakamkan di rumahnya, di samping Nabi ﷺ. ‘Āisyah mengizinkannya, padahal sebelumnya tempat itu ia persiapkan untuk dirinya sendiri. Ia tidak merasa berat dengan permintaan itu, karena tidak ada unsur merendahkan diri atau meminta-minta dalam hal tersebut.Demikian pula, jika seseorang diminta untuk memberikan tempatnya di shaf pertama kepada orang lain, lalu ia memberikannya, maka itu tidak termasuk perbuatan tercela, karena tidak ada unsur kehinaan. Bahkan, ini termasuk akhlak mulia para sahabat yang penuh dengan kedermawanan dan kelapangan jiwa.Perbuatan seperti ini merupakan bentuk kebaikan, kemurahan hati, dan mendahulukan orang lain, yang justru lebih dicintai oleh jiwa. Selain itu, terdapat unsur membahagiakan sesama Muslim, menghormatinya, memenuhi permintaannya, dan mendorongnya untuk berbuat kebaikan.Boleh jadi, pahala dari sifat-sifat ini lebih besar daripada pahala amal yang ditinggalkan. Maka orang yang mendahulukan orang lain dalam kebaikan seakan-akan menjadi “pedagang” yang melipatgandakan pahala.Oleh karena itu, tidak mengapa seseorang memberikan airnya kepada orang lain untuk berwudu, lalu ia bertayamum sebagai gantinya—jika memang salah satunya harus dilakukan. Dengan begitu, ia mendapatkan keutamaan itsār sekaligus keutamaan bersuci dengan tayamum.Hal ini tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, maupun akhlak yang mulia.Bahkan, jika suatu kaum berada dalam kondisi kehausan yang sangat dan khawatir akan binasa, lalu sebagian mereka memberikan air kepada yang lain hingga ia sendiri meninggal, maka perbuatan itu boleh. Ia tidak disebut sebagai orang yang membunuh dirinya, dan tidak pula melakukan sesuatu yang haram. Bahkan, itu termasuk puncak kedermawanan dan pengorbanan, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ“Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Ḥasyr: 9)Hal ini pernah terjadi pada sekelompok sahabat dalam penaklukan negeri Syam. Itu termasuk keutamaan dan kelebihan mereka.Memberikan pahala suatu amal kepada orang yang telah meninggal dunia, yang sering diperselisihkan para ulama, pada hakikatnya termasuk bentuk itsār dalam amal kebaikan.Apa bedanya antara seseorang yang mendahulukan orang lain dalam melakukan amal agar ia mendapatkan pahalanya, dengan seseorang yang melakukan amal lalu menghadiahkan pahalanya kepada orang lain?3. Termasuk keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu adalah semangatnya dalam membahagiakan Rasulullah ﷺ dan memuliakan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu. Hal itu terlihat dari sikap beliau yang memenuhi permintaan Al-Mughīrah.4. Tidak boleh membiarkan tempat-tempat kesyirikan dan kemaksiatan tetap ada, padahal mampu untuk menghancurkan dan menghilangkannya, walaupun hanya satu hari. Karena tempat-tempat tersebut adalah simbol kekufuran dan kesyirikan, yang termasuk kemungkaran paling besar. Maka tidak boleh membiarkannya tetap ada ketika memiliki kemampuan yang jelas untuk menghilangkannya.Demikian pula hukum bangunan-bangunan yang didirikan di atas kuburan, yang dijadikan sebagai berhala dan tempat ibadah selain Allah. Begitu juga batu-batu yang diagungkan untuk tujuan mencari berkah, bernazar, mencium, dan semisalnya. Semua itu tidak boleh dibiarkan tetap ada di muka bumi selama ada kemampuan untuk menghilangkannya.Bahkan banyak di antaranya seperti berhala Lāt, ‘Uzzā, dan Manāt, atau bahkan lebih besar kesyirikannya.5. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu untuk membangun masjid di tempat bekas berhala kaum Ṭāif, hal ini menunjukkan bolehnya menjadikan gereja, tempat ibadah non-Muslim, dan tempat berhala sebagai masjid.Demikian pula yang dilakukan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum ketika menaklukkan berbagai negeri. Mereka mengubah tempat-tempat ibadah orang kafir menjadi tempat ibadah bagi kaum Muslimin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghancuran simbol-simbol kekufuran dan penegakan Islam.Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Muḥammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menguatkannya, kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fatḥ: 29)Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata: Adapun tempat-tempat kekufuran dan kemaksiatan yang tidak ada azab di dalamnya, jika dijadikan tempat untuk iman dan ketaatan, maka itu adalah kebaikan. Sebagaimana Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Ṭāif untuk menjadikan masjid di tempat berhala mereka, dan sebagaimana penduduk Yamāmah diperintahkan untuk menjadikan masjid di tempat gereja mereka dahulu.6. ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu adalah yang paling muda usianya di antara kaumnya. Namun, ia adalah yang paling semangat dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu. Ia sering datang kepada Rasulullah ﷺ untuk belajar dan bertanya.Ketika kaumnya hendak kembali ke Ṭāif, Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai pemimpin mereka dan imam dalam shalat. Inilah ukuran yang sebenarnya dalam keutamaan: ilmu dan agama. Inilah pula medan yang seharusnya menjadi ajang persaingan.Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Mereka berkata, ‘Bagaimana mungkin dia memperoleh kerajaan atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?’ (Nabi mereka) berkata, ‘Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kamu dan memberinya kelebihan ilmu dan tubuh.’ Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Ayat ini menunjukkan bahwa sebab utama keutamaan adalah ilmu.7. Bolehnya membiarkan orang musyrik masuk ke dalam masjid, khususnya jika diharapkan keislamannya, agar ia bisa mendengar Al-Qur’an serta menyaksikan ibadah kaum Muslimin.8. Fleksibilitas dalam Dakwah untuk Menarik Orang kepada IslamDi antara faedah penting yang tampaknya lebih kuat menurut penulis adalah bahwa terkadang delegasi Tsaqif berdialog dengan Rasulullah ﷺ dan mengajukan beberapa syarat agar mereka mau masuk Islam. Sebagian syarat tersebut ditolak oleh Nabi ﷺ, sementara sebagian lainnya diberi kelonggaran.Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Dari Wahb, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir radhiyallahu ‘anhu tentang kisah baiat Tsaqif. Jabir menjawab: “Mereka mensyaratkan kepada Nabi ﷺ agar tidak ada sedekah dan jihad atas mereka.”Kemudian setelah itu Nabi ﷺ terdengar bersabda:«سَيَتَصَدَّقُونَ وَيُجَاهِدُونَ إِذَا أَسْلَمُوا»“Mereka nanti akan bersedekah dan berjihad jika telah benar-benar masuk Islam.”³Pada masa sekarang, sebagian dai menghadapi kenyataan seperti di Afrika dan tempat lainnya: ada orang-orang yang menerima Islam ketika didakwahi, namun mereka masih memiliki adat dan kebiasaan yang sangat melekat, baik dalam makanan, minuman, maupun interaksi sosial mereka. Sangat sulit untuk langsung meninggalkan semuanya sekaligus.Jika seorang dai mensyaratkan agar mereka segera meninggalkan seluruh kebiasaan itu sejak awal, besar kemungkinan mereka justru tidak jadi masuk Islam. Padahal bisa jadi, bila mereka masuk Islam terlebih dahulu, lambat laun keadaan mereka akan membaik. Setelah iman mulai menyentuh hati mereka, mereka akan menerima kebenaran dan rela meninggalkan kebiasaan tersebut, atau setidaknya mengambil sikap yang lebih ringan walaupun masih ada sebagian kekurangan.Sebagian ulama memandang bahwa menerima mereka dalam kondisi seperti itu lebih maslahat daripada menolaknya, karena dikhawatirkan penolakan tersebut menjadi sebab mereka tidak masuk Islam.Pendapat ini didukung oleh beberapa hal:Syariat Islam turun secara bertahap, baik dalam perkara ibadah maupun pengharaman sesuatu. Shalat misalnya, penyempurnaan syariatnya baru terjadi setelah hijrah. Puasa awalnya diwajibkan pada hari ‘Asyura, kemudian disempurnakan dengan puasa Ramadan. Demikian pula jihad: awalnya dilarang, lalu diizinkan untuk membela diri, hingga akhirnya disyariatkan memerangi kaum musyrikin secara umum sebagaimana kaum muslimin memerangi sesama mereka yang memerangi Islam. Begitu juga pengharaman khamr, turun melalui empat tahapan.‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:«إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلُ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنَ الْمُفَصَّلِ، فِيهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الْإِسْلَامِ نَزَلَ الْحَلَالُ وَالْحَرَامُ، وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ: لَا تَشْرَبُوا الْخَمْرَ، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الْخَمْرَ أَبَدًا، وَلَوْ نَزَلَ: لَا تَزْنُوا، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا»“Yang pertama kali turun dari Al-Qur’an adalah surat-surat pendek yang berisi tentang surga dan neraka. Setelah manusia mulai kembali kepada Islam, barulah turun hukum halal dan haram. Seandainya yang pertama kali turun adalah larangan meminum khamr, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya.’ Dan seandainya yang pertama kali turun adalah larangan zina, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya.’”Karakter manusia pada dasarnya serupa, walaupun berbeda tempat dan zaman.Dari Hakim radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:**«بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أَلَّا أَخِرَّ إِلَّا قَائِمًا»**²“Aku berbaiat kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak mati kecuali dalam keadaan istiqamah.”Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ pernah berkata kepada seseorang:«أَسْلِمْ»“Masuk Islamlah.”Orang itu menjawab:“Aku masih membencinya.”Nabi ﷺ tetap bersabda:أَسْلِمْ وَإِنْ كُنْتَ كَارِهًا“Masuk Islamlah, meskipun engkau masih merasa berat.”Ini termasuk bagian dari strategi dakwah, yaitu mempertimbangkan maslahat dan mafsadat. Masuknya seseorang ke dalam Islam merupakan maslahat besar. Walaupun di dalam prosesnya masih ada berbagai kekurangan dan kebiasaan buruk yang tersisa, namun diharapkan semua itu akan hilang sedikit demi sedikit seiring kokohnya akidah dalam jiwa. Setelah itu, manusia diajarkan kewajiban-kewajiban Islam secara bertahap.Namun demikian, sebagian ulama menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh diserahkan kepada ijtihad pribadi para dai. Hendaknya dikembalikan kepada para ulama di suatu negeri: apakah kepada mufti yang kompeten, atau kepada lembaga dakwah resmi yang membawahi urusan dakwah di negara tersebut. Tujuannya agar masalah ini tidak menjadi pintu kelonggaran yang berlebihan, sehingga orang-orang justru dibiarkan terus-menerus dalam kemaksiatan besar dengan alasan maslahat dakwah.Permasalahan ini termasuk ranah ijtihad. Wallahu a‘lam bish-shawab. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Dzulqa’dah 1447 H, 8 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi


Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Baca juga: Perang Hunain dalam Tafsir QS. At-Taubah 25–27: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan  Daftar Isi tutup 1. Jumlah Banyak Belum Tentu Menang 2. Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain 3. Kaum Hawazin Masuk Islam 4. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil 5. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺ 6. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif 6.1. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)  Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Baca juga: Kisah Thalut, Jalut, dan Nabi Daud: Ujian Kepemimpinan dan Kemenangan ImanNamun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk AdilKemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”Beliau bersabda kepada mereka,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”Beliau bersabda,“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”Beliau bersabda,“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”Beliau melanjutkan,“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”Maka beliau bersabda,“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”Beliau bersabda,“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah. Delegasi Tsaqif Datang Menemui Rasulullah ﷺRasulullah ﷺ tiba di Madinah dalam keadaan menang, setelah Allah memuliakan beliau dengan kemenangan atas dua kekuatan Arab terbesar di Jazirah Arab. Beliau memasuki Madinah pada malam keenam yang tersisa dari bulan Dzulqa‘dah.Adapun kaum Tsaqif, mereka tetap bertahan dalam keadaan takut hingga Rasulullah ﷺ pulang dari perang Tabuk. Setelah itu mereka datang menemui Nabi ﷺ. Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhu lebih dahulu menemui mereka, lalu ia meminta kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu agar menjadi orang yang menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ tentang kedatangan mereka. Abu Bakar pun menyetujuinya. Maka Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu masuk menemui Rasulullah ﷺ dan menyampaikan kabar gembira tersebut.Rasulullah ﷺ kemudian mendirikan kemah untuk mereka di masjid agar mereka merasa dekat dengan Islam. Disebutkan dari Al-Hasan rahimahullah, dari ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika delegasi Tsaqif datang menemui Rasulullah ﷺ, beliau menempatkan mereka di masjid agar hati mereka menjadi lebih lunak.Mereka lalu mengajukan syarat agar tidak diwajibkan ikut perang dan tidak dibebani zakat. Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Mereka juga meminta agar Rasulullah ﷺ menunda penghancuran berhala Al-Lat selama tiga tahun. Namun beliau menolak kecuali berhala itu harus dihancurkan. Mereka lalu meminta agar mereka tidak diperintahkan menghancurkannya sendiri. Maka Rasulullah ﷺ mengutus Abu Sufyan dan Al-Mughirah bin Syu‘bah radhiyallahu ‘anhuma untuk menghancurkan Al-Lat.Beliau juga mengangkat ‘Utsman bin Abi Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin mereka, padahal usianya paling muda di antara mereka. Hal itu karena Rasulullah ﷺ melihat semangatnya dalam mempelajari Al-Qur’an dan mendalami agama. Disebutkan pula bahwa beliau memerintahkannya menjadikan tempat berhala mereka sebagai lokasi masjid Thaif. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya. Nasihat Mengenai Ngalap Berkah (Tabarruk)Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir. Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.Sebagaimana firman-Nya:وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.Karena itu para ulama fikih menyatakan:“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.Baca juga: Sudahlah Maafkanlah Dia Agar Allah Memaafkan KitaPadahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.Baca juga: Memaafkan Seperti Allah dengan Tetap MelupakanKedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”Baca juga: Karamah Said bin Zaid yang Doanya Mustajab Hingga Seorang Wanita Zalim CelakaIbnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.Baca juga: Karamah Wali, Luar Biasanya Doa Sa’ad bin Abi WaqqashIbnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).Baca juga: Hukum Zakat untuk Non-Muslim: Bolehkah Disalurkan?Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.Baca juga: 21 Faedah tentang HadiahHasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.Baca juga: Memahami Arti Zuhud yang SebenarnyaDalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ. وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ: أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي: يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى. قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا. فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ. فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.Baca juga: Perkataan Ibnu Taimiyah, Sedikit Tetapi Halal Pasti Bawa BerkahJika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.Baca juga: Berapa Jumlah Para Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”Ketiga puluh tiga:  Termasuk sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Umar ketika ia meminta izin untuk membunuh seorang munafik. Maka beliau bersabda:«مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي»“Semoga Allah melindungi (aku) dari anggapan manusia bahwa aku membunuh para sahabatku.”Hal ini menunjukkan disyariatkannya menjaga kehormatan diri dan tidak membuka peluang tuduhan dari orang lain. Diriwayatkan pula:«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقِفْ مَوَاقِفَ التُّهَمِ»“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menempatkan dirinya pada posisi yang menimbulkan tuduhan.” (Lihat Az-Zamakhsyari, Al-Kasyaf 3: 273)Karena itu, seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatannya agar tidak menjadi bahan pembicaraan manusia. Ini termasuk bentuk perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak memberi peluang bagi orang lain untuk membicarakan keburukan dalam agama ini, sekaligus menerapkan kaidah:دَرْءُ الْمَفْسَدَةِ مُقَدَّمٌ عَلَىٰ جَلْبِ الْمَصْلَحَةِ“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”Sebab, kerusakan yang timbul dari membunuh orang tersebut lebih besar daripada maslahat yang diharapkan dari pembunuhannya. Di antaranya, manusia akan membicarakan bahwa beliau membunuh para sahabatnya, padahal hakikat orang tersebut tidak tampak bagi kebanyakan manusia. Wallahu a‘lam.Ketiga puluh empat: Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata: Ditanyakan kepada Imam Malik rahimahullah tentang orang zindiq. Ia menjawab: Orang-orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, dan itulah yang disebut zindiq menurut kami saat ini.Lalu dikatakan kepada Imam Malik: Mengapa zindiq tidak dibunuh, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik meskipun beliau mengetahui mereka? Maka beliau menjawab: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh mereka padahal mereka menampakkan keimanan, tentu hal itu akan menjadi sebab orang-orang berkata bahwa beliau membunuh mereka karena kedengkian atau sebab lainnya. Akibatnya, orang-orang akan enggan masuk Islam. Inilah makna sabda beliau. (Ibnu ‘Abdil Barr, 10: 154, dalam Ath-Thab’ah Al-Maghribiyyah)Hal ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dinding (Hijr Ismail), apakah ia termasuk bagian dari Ka‘bah? Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya: Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam bangunan Ka‘bah? Beliau menjawab:«إِنَّ قَوْمَكِ قَصُرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ»“Sesungguhnya kaummu kekurangan biaya.”Aku bertanya: Mengapa pintunya dibuat tinggi? Beliau menjawab:«فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُو عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ، فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ، لَأَدْخَلْتُ الْجِدْرَ فِي الْبَيْتِ، وَلَأَلْصَقْتُ بَابَهُ بِالْأَرْضِ»“Mereka melakukan itu agar bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliah, dan aku khawatir hati mereka akan mengingkarinya, niscaya aku akan memasukkan dinding itu ke dalam bangunan Ka‘bah dan menjadikan pintunya rata dengan tanah.”Maka hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menunjukkan bahwa beliau mempertimbangkan mafsadah berupa keluarnya orang dari agama, dan hadits tentang Dzul Khuwaishirah menunjukkan pertimbangan mafsadah berupa orang tidak mau masuk ke dalam agama. Ini termasuk pemahaman mendalam dalam politik syariat.Ketiga puluh lima: Tidak diberikannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagian ghanimah kepada kaum Anshar adalah karena kepercayaan beliau terhadap kuatnya iman mereka dan kelapangan jiwa mereka. Ini merupakan pujian besar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka. Beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang beliau khawatirkan keimanan mereka masih lemah, atau untuk melunakkan hati mereka agar condong kepada Islam. Beliau bersabda kepada kaum Anshar:«أَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ أَرْجِعَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ، وَتَرْجِعُوا أَنْتُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ؟»“Tidakkah kalian ridha jika manusia pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah?”Coba renungkan, bagaimana keadaan orang yang mendapatkan ucapan seperti ini? Sungguh kaum Anshar menangis. Mereka berhak untuk merasa bahagia dan bangga dengan pembagian ini, serta dengan kedudukan yang mereka miliki di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, seandainya seseorang mendapatkan ucapan ini saja, itu sudah cukup menjadi kebahagiaan dan kegembiraan baginya, melebihi segala sesuatu yang dimiliki orang lain. Lalu bagaimana jika yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan yang membuat mereka menangis karena gembira, sementara orang lain mendapatkan kambing dan unta, sedangkan kaum Anshar mendapatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Ketiga puluh enam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan mereka dalam kebingungan, bahkan beliau memberikan jawaban kepada mereka. Beliau bersabda:«أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ، وَطَرِيدًا فَآوَيْنَاكَ، وَعَائِلًا فَآسَيْنَاكَ»“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar serta akan dibenarkan—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau ditinggalkan, lalu kami menolongmu; engkau terusir, lalu kami melindungimu; dan engkau dalam keadaan kekurangan, lalu kami mencukupimu.’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat untuk menghilangkan segala keraguan atau ganjalan dalam hati mereka, dengan menjelaskan sebab mengapa beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang ingin dilunakkan hatinya, bukan kepada kaum Anshar.Ketiga puluh tujuh: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang disyariatkannya berkhutbah dalam kondisi seperti ini. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil tentang disyariatkannya khutbah ketika terjadi suatu peristiwa, baik bersifat khusus maupun umum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhutbah kepada kaum Anshar dengan khutbah yang sangat menyentuh. Belum pernah terdengar dalam bab menenangkan hati yang lebih indah daripada khutbah ini, karena di dalamnya terkumpul antara kebenaran, kejelasan, kelembutan, dan kasih sayang. Shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Ketiga puluh delapan: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang menghibur diri atas sesuatu dari dunia yang terlewat, dengan melihat balasan di akhirat yang akan diperoleh.Ketiga puluh sembilan: Di dalamnya terdapat keutamaan kaum Anshar, yaitu cepatnya mereka kembali kepada kebenaran dan menerima penjelasan, segera setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada mereka. Ini juga menunjukkan baiknya nasihat mereka, adab mereka dalam berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta kesiapan mereka menjawab ketika beliau mengajukan pertanyaan kepada mereka. Telah disebutkan sebelumnya ucapan sebagian ulama: “Kembali kepada kebenaran adalah bagian dari agama.” Maka seorang mukmin tidak sepatutnya merasa berat untuk kembali kepada kebenaran ketika telah jelas baginya.Keempat puluh: Di dalamnya terdapat penekanan pentingnya menghilangkan syubhat dari orang yang mengalami keraguan, baik itu perkara umum maupun khusus. Jika bersifat umum, maka penjelasannya bersifat umum; jika bersifat khusus, maka penjelasannya pun khusus.Tidak ada yang lebih indah daripada kejujuran dan keterbukaan untuk menghilangkan apa yang ada di dalam hati berupa ganjalan. Seandainya manusia saling terbuka dan menjelaskan sebagian sikap yang menimbulkan kekecewaan, niscaya banyak masalah akan selesai.Sebagian orang berkata: “Jika aku benar dalam tindakanku, aku tidak peduli dengan ucapan manusia.” Maka dikatakan kepadanya: Ini keliru. Bahkan engkau harus menjelaskan kepada manusia alasan di balik tindakanmu, menghilangkan keraguan yang ada pada mereka, serta menjelaskan sudut pandang dan landasan tindakanmu. Dengan itu, engkau menjaga kehormatanmu, memperbaiki hati-hati manusia, dan mencegah prasangka buruk di tengah masyarakat.Keterbukaan seperti ini telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah kepada kaum Anshar dalam khutbah yang agung tersebut. Juga dicontohkan oleh Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu ketika ia menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pandangan kaum Anshar dan apa yang mereka rasakan.Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa pendapat para pemuda tidaklah sama dengan pendapat para tokoh yang lebih tua. Telah diketahui bahwa umumnya pendapat orang yang lebih tua lebih matang dalam ilmu, amal, pengalaman, dan ketakwaan dibandingkan pendapat para pemuda.Keempat puluh satu: Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:«إِنَّ قُرَيْشًا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَمَعْصِيَةٍ، وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَجْبُرَهُمْ وَأَتَأَلَّفَهُمْ»“Sesungguhnya Quraisy baru saja meninggalkan masa jahiliah dan kemaksiatan, dan aku ingin menguatkan serta melunakkan hati mereka.”Terdapat pelajaran besar dalam upaya menarik hati manusia serta mempertimbangkan kondisi jiwa mereka. Sesungguhnya kaum Quraisy mengalami guncangan besar dengan peristiwa penaklukan Makkah. Meskipun itu merupakan nikmat terbesar bagi mereka, dalam pandangan mereka hal itu terasa berat karena runtuhnya kebesaran dan kekuasaan mereka, serta terpecahnya tokoh-tokoh mereka yang tetap berada dalam kesyirikan.Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengobati keguncangan tersebut dan meringankan beban yang mereka rasakan dengan memberikan harta, agar hati mereka menjadi tenang. Ini merupakan tuntunan yang seharusnya diperhatikan dalam memperbaiki jiwa yang terluka, meskipun dengan harta, serta berusaha meringankan beban mereka. Ini adalah akhlak Islam yang tinggi, yang tidak akan dipahami kecuali oleh orang yang memiliki bagian besar dari kebaikan.Keempat puluh dua: Seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Engkau telah memberi kepada ‘Uyainah dan Al-Aqra‘, sedangkan aku ditinggalkan, padahal aku lebih baik dari mereka.” Ia bermaksud mengingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dirinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban agung, yang menunjukkan bahwa beliau tidak merasa iri kepada siapa pun dalam perkara dunia, melainkan mengarahkan pandangan kepada Allah dan mencari kedudukan di sisi-Nya. Perhatikanlah jawaban beliau yang jujur lagi benar:«أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَجَبِيلُ بْنُ سُرَاقَةَ خَيْرٌ مِنْ طِلَاعِ الْأَرْضِ كُلِّهِمْ مِثْلَ عُيَيْنَةَ بْنِ حِصْنٍ وَالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ، وَلَكِنِّي أُؤَلِّفُهُمَا لِيُسْلِمَا، وَوَكَلْتُكَ إِلَى إِسْلَامِكَ»“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Jabil bin Suraqah lebih baik daripada seluruh penduduk bumi seperti ‘Uyainah bin Hishn dan Al-Aqra‘ bin Habis. Akan tetapi aku memberi kepada mereka berdua untuk melunakkan hati mereka agar masuk Islam, sedangkan aku menyerahkanmu kepada keislamanmu.”Maka janganlah engkau tertipu oleh kedudukan dunia dan jabatan, karena itu hanyalah tipuan yang akan diikuti penyesalan. Mintalah kedudukan di sisi Allah Yang Maha Mulia. Betapa banyak di antara kita orang yang lebih baik daripada kebanyakan manusia, namun tidak mendapatkan kedudukan dunia, karena ia selamat dari fitnah jabatan.Kemudian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga menunjukkan bahwa hal tersebut tidak khusus untuk kaum Anshar saja, tetapi berlaku bagi siapa saja yang kuat imannya. Termasuk di dalamnya sahabat tersebut yang disebutkan, radhiyallahu ‘anhu.Keempat puluh tiga: Dalam janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bahwa jika ia datang sebagai seorang Muslim, maka beliau akan mengembalikan keluarganya, hartanya, dan memberinya seratus ekor unta, terdapat dua pelajaran:Pertama: Tujuan utama jihad adalah masuknya manusia ke dalam Islam, bukan semata-mata harta rampasan dan keuntungan materi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada pemimpin Thaif tersebut bahwa jika ia masuk Islam, maka keluarganya dan hartanya akan dikembalikan, serta diberikan tambahan berupa seratus ekor unta sebagai bentuk penghargaan dan dorongan agar ia masuk Islam. Ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman seseorang, serta tidak adanya keinginan untuk menawan keluarganya atau merampas hartanya.Kedua: Ini merupakan metode dakwah yang agung yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menarik hati tokoh-tokoh besar, serta metode melunakkan hati. Hal ini tampak jelas dalam peristiwa Hunain, ketika beliau memberikan pemberian besar kepada para pemimpin Arab agar hati mereka condong kepada Islam, sehingga mereka masuk Islam dan kaum mereka pun mengikuti.Karena itu, seseorang hendaknya memperhatikan cara-cara pemberian yang dilakukan oleh pemimpin atau tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin, dan juga kemaslahatan khusus bagi suatu negeri.Keempat puluh empat: Ibnu Hajar rahimahullah berkata, demikian pula Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Di antara hikmah penaklukan Makkah adalah menjadi sebab masuknya banyak kabilah Arab ke dalam Islam. Dahulu mereka berkata: ‘Biarkan dia (Muhammad) bersama kaumnya. Jika ia menang atas mereka, berarti ia berada di atas kebenaran.’ Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, sebagian mereka tetap berada dalam kesesatan, lalu mereka berkumpul dan bersiap untuk memeranginya. Maka termasuk hikmah dari hal itu adalah agar tampak bahwa Allah menolong Rasul-Nya bukan dengan banyaknya orang yang masuk Islam dari kalangan kabilah, dan bukan pula karena kaumnya menahan diri dari memeranginya.”Keempat puluh lima: Hikmah Perang Badar dan HunainIbnu Qayyim rahimahullāh berkata dari kisah Perang Hunain:Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memulai peperangan kaum Arab dengan Perang Badar, dan menutup rangkaian peperangan mereka dengan Perang Hunain. Karena itu, kedua peperangan ini sering disebut secara beriringan: Badar dan Hunain, meskipun jarak waktu di antara keduanya sekitar tujuh tahun.Para malaikat turut berperang bersama kaum Muslimin dalam dua peperangan tersebut. Nabi ﷺ juga melemparkan pasir ke wajah orang-orang musyrik dalam kedua peristiwa itu.Melalui dua peperangan ini, semangat dan kekuatan kaum Arab dalam memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin pun runtuh. Pada perang yang pertama, Allah menanamkan rasa takut dalam hati mereka dan mematahkan kekuatan mereka. Pada perang yang kedua, Allah menghabiskan sisa-sisa kekuatan mereka, mematahkan panah-panah mereka, dan menundukkan seluruh pasukan mereka, hingga mereka mulai masuk ke dalam agama Allah.Di antara kekhususan Perang Hunain adalah bahwa ia menjadi peperangan penentu terakhir antara kaum Muslimin dan kaum musyrik di Jazirah Arab, sebagaimana Perang Badar merupakan peperangan besar pertama yang menentukan antara dua golongan tersebut.Keempat puluh enam: Hidayah Melalui Azan dan Pentingnya Mengarahkan BakatDiriwayatkan bahwa seseorang pernah mendengar Rasulullah ﷺ mengumandangkan azan, lalu ia menirukan suara muazin dengan tujuan mengejek. Ia saat itu masih memiliki sisa-sisa kesyirikan dalam dirinya. Kemudian Rasulullah ﷺ memintanya untuk dihadirkan. Nabi ﷺ memintanya mengulang lafaz azan, lalu beliau kagum dengan suaranya. Beliau pun mengajaknya kepada Islam, hingga ia masuk Islam. Setelah itu, Nabi ﷺ mengangkatnya sebagai muazin di Masjidil Haram.Dari kisah ini terdapat beberapa faedah:1. Suara yang indah merupakan nikmat dari Allah, anugerah yang diberikan kepada sebagian hamba-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ kepada Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyallāhu ‘anhu:لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaanmu tadi malam, sungguh engkau telah dianugerahi suara yang merdu seperti suara keluarga Nabi Dawud.”Keindahan suara ini tidak bisa diusahakan semata, melainkan merupakan karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.2. Nikmat tersebut menjadi sangat agung ketika digunakan untuk ketaatan kepada Allah. Bilal radhiyallāhu ‘anhu menjadi muazin Rasulullah ﷺ karena memiliki suara yang paling merdu.3. Sebaliknya, nikmat itu menjadi bencana ketika digunakan untuk kemaksiatan. Seseorang bisa dikenal karena nyanyian dan hiburan yang melalaikan, serta berada di majelis-majelis yang tidak mengingat Allah.4. Allah memuliakan pemuda sahabat ini dengan menjadikannya muazin di Masjidil Haram selama lima puluh tahun. Bahkan, keutamaan ini diwarisi oleh keturunannya selama lebih dari dua abad, karena berkah ketaatan tersebut.5. Wahai para pembaca Al-Qur’an, tidak ada satu pun di antara kalian kecuali memiliki nikmat yang Allah berikan, yang tidak kalian usahakan. Maka manfaatkanlah nikmat itu dalam ketaatan kepada Allah, niscaya keberkahannya akan dirasakan oleh dirimu dan orang-orang setelahmu.6. Metode dakwah Nabi ﷺ dalam kisah ini sangat bijak: beliau menggabungkan antara menunjukkan kekaguman, mendoakan, dan memberikan dorongan (targhib). Cara ini memberi pengaruh besar hingga orang tersebut masuk Islam.7. Para ayah secara khusus, dan para pendidik secara umum, hendaknya mencari potensi anak-anak, menggali bakat mereka, serta mendorong dan mengarahkannya. Dengan demikian, potensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan umat. Mengabaikannya berarti menyia-nyiakan kekayaan besar berupa kemampuan yang tidak ternilai harganya.Keempat puluh tujuh: Kisah Bani Tsaqif dan Pelajaran tentang Dakwah serta Altruisme (Itsār)Dalam kisah Tsaqif yang datang menemui Rasulullah ﷺ, terjadi dialog panjang hingga akhirnya mereka masuk Islam. Dari peristiwa ini diambil beberapa pelajaran:1. Ini menunjukkan dikabulkannya doa Rasulullah ﷺ. Beliau mendoakan agar mereka diberi hidayah dan datang kepada beliau. Padahal sebelumnya mereka memerangi beliau, membunuh sebagian sahabatnya, bahkan membunuh utusan yang beliau kirim kepada mereka untuk mengajak kepada Allah. Namun demikian, beliau tetap mendoakan mereka dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Ini termasuk bentuk kesempurnaan kasih sayang, rahmat, dan nasihat beliau ﷺ.2. Dalam kisah permintaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu agar Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu mendahuluinya dalam menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ, terdapat faedah penting: bolehnya mendahulukan orang lain dalam perkara yang mendekatkan kepada Allah (itsār dalam qurbah).Meskipun sebagian ulama menetapkan bahwa itsār dalam ibadah itu makruh, namun siapa yang memperhatikan praktik Abu Bakr dan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhumā—di mana Abu Bakr meminta dan Al-Mughīrah menyetujuinya—akan memahami bolehnya hal tersebut, bahkan menunjukkan kerelaan dan kesepakatan.Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata: Hal ini menunjukkan bolehnya seseorang meminta saudaranya untuk didahulukan dalam amal kebaikan, dan bolehnya pula seseorang mendahulukan saudaranya dalam hal tersebut. Adapun pendapat yang mengatakan tidak boleh itsār dalam ibadah, maka itu tidak tepat.Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā ketika Umar bin Al-Khaṭṭāb radhiyallāhu ‘anhu meminta izin untuk dimakamkan di rumahnya, di samping Nabi ﷺ. ‘Āisyah mengizinkannya, padahal sebelumnya tempat itu ia persiapkan untuk dirinya sendiri. Ia tidak merasa berat dengan permintaan itu, karena tidak ada unsur merendahkan diri atau meminta-minta dalam hal tersebut.Demikian pula, jika seseorang diminta untuk memberikan tempatnya di shaf pertama kepada orang lain, lalu ia memberikannya, maka itu tidak termasuk perbuatan tercela, karena tidak ada unsur kehinaan. Bahkan, ini termasuk akhlak mulia para sahabat yang penuh dengan kedermawanan dan kelapangan jiwa.Perbuatan seperti ini merupakan bentuk kebaikan, kemurahan hati, dan mendahulukan orang lain, yang justru lebih dicintai oleh jiwa. Selain itu, terdapat unsur membahagiakan sesama Muslim, menghormatinya, memenuhi permintaannya, dan mendorongnya untuk berbuat kebaikan.Boleh jadi, pahala dari sifat-sifat ini lebih besar daripada pahala amal yang ditinggalkan. Maka orang yang mendahulukan orang lain dalam kebaikan seakan-akan menjadi “pedagang” yang melipatgandakan pahala.Oleh karena itu, tidak mengapa seseorang memberikan airnya kepada orang lain untuk berwudu, lalu ia bertayamum sebagai gantinya—jika memang salah satunya harus dilakukan. Dengan begitu, ia mendapatkan keutamaan itsār sekaligus keutamaan bersuci dengan tayamum.Hal ini tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, maupun akhlak yang mulia.Bahkan, jika suatu kaum berada dalam kondisi kehausan yang sangat dan khawatir akan binasa, lalu sebagian mereka memberikan air kepada yang lain hingga ia sendiri meninggal, maka perbuatan itu boleh. Ia tidak disebut sebagai orang yang membunuh dirinya, dan tidak pula melakukan sesuatu yang haram. Bahkan, itu termasuk puncak kedermawanan dan pengorbanan, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ“Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Ḥasyr: 9)Hal ini pernah terjadi pada sekelompok sahabat dalam penaklukan negeri Syam. Itu termasuk keutamaan dan kelebihan mereka.Memberikan pahala suatu amal kepada orang yang telah meninggal dunia, yang sering diperselisihkan para ulama, pada hakikatnya termasuk bentuk itsār dalam amal kebaikan.Apa bedanya antara seseorang yang mendahulukan orang lain dalam melakukan amal agar ia mendapatkan pahalanya, dengan seseorang yang melakukan amal lalu menghadiahkan pahalanya kepada orang lain?3. Termasuk keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu adalah semangatnya dalam membahagiakan Rasulullah ﷺ dan memuliakan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu. Hal itu terlihat dari sikap beliau yang memenuhi permintaan Al-Mughīrah.4. Tidak boleh membiarkan tempat-tempat kesyirikan dan kemaksiatan tetap ada, padahal mampu untuk menghancurkan dan menghilangkannya, walaupun hanya satu hari. Karena tempat-tempat tersebut adalah simbol kekufuran dan kesyirikan, yang termasuk kemungkaran paling besar. Maka tidak boleh membiarkannya tetap ada ketika memiliki kemampuan yang jelas untuk menghilangkannya.Demikian pula hukum bangunan-bangunan yang didirikan di atas kuburan, yang dijadikan sebagai berhala dan tempat ibadah selain Allah. Begitu juga batu-batu yang diagungkan untuk tujuan mencari berkah, bernazar, mencium, dan semisalnya. Semua itu tidak boleh dibiarkan tetap ada di muka bumi selama ada kemampuan untuk menghilangkannya.Bahkan banyak di antaranya seperti berhala Lāt, ‘Uzzā, dan Manāt, atau bahkan lebih besar kesyirikannya.5. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu untuk membangun masjid di tempat bekas berhala kaum Ṭāif, hal ini menunjukkan bolehnya menjadikan gereja, tempat ibadah non-Muslim, dan tempat berhala sebagai masjid.Demikian pula yang dilakukan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum ketika menaklukkan berbagai negeri. Mereka mengubah tempat-tempat ibadah orang kafir menjadi tempat ibadah bagi kaum Muslimin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghancuran simbol-simbol kekufuran dan penegakan Islam.Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا“Muḥammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menguatkannya, kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fatḥ: 29)Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata: Adapun tempat-tempat kekufuran dan kemaksiatan yang tidak ada azab di dalamnya, jika dijadikan tempat untuk iman dan ketaatan, maka itu adalah kebaikan. Sebagaimana Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Ṭāif untuk menjadikan masjid di tempat berhala mereka, dan sebagaimana penduduk Yamāmah diperintahkan untuk menjadikan masjid di tempat gereja mereka dahulu.6. ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu adalah yang paling muda usianya di antara kaumnya. Namun, ia adalah yang paling semangat dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu. Ia sering datang kepada Rasulullah ﷺ untuk belajar dan bertanya.Ketika kaumnya hendak kembali ke Ṭāif, Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai pemimpin mereka dan imam dalam shalat. Inilah ukuran yang sebenarnya dalam keutamaan: ilmu dan agama. Inilah pula medan yang seharusnya menjadi ajang persaingan.Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Mereka berkata, ‘Bagaimana mungkin dia memperoleh kerajaan atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?’ (Nabi mereka) berkata, ‘Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kamu dan memberinya kelebihan ilmu dan tubuh.’ Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)Ayat ini menunjukkan bahwa sebab utama keutamaan adalah ilmu.7. Bolehnya membiarkan orang musyrik masuk ke dalam masjid, khususnya jika diharapkan keislamannya, agar ia bisa mendengar Al-Qur’an serta menyaksikan ibadah kaum Muslimin.8. Fleksibilitas dalam Dakwah untuk Menarik Orang kepada IslamDi antara faedah penting yang tampaknya lebih kuat menurut penulis adalah bahwa terkadang delegasi Tsaqif berdialog dengan Rasulullah ﷺ dan mengajukan beberapa syarat agar mereka mau masuk Islam. Sebagian syarat tersebut ditolak oleh Nabi ﷺ, sementara sebagian lainnya diberi kelonggaran.Rasulullah ﷺ bersabda:«لَكُمْ أَنْ لَا تُحْشَرُوا وَلَا تُعْشَرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»“Kalian tidak diwajibkan keluar untuk berjihad dan tidak dipungut sepersepuluh harta (usyur), tetapi tidak ada kebaikan pada agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”Dari Wahb, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir radhiyallahu ‘anhu tentang kisah baiat Tsaqif. Jabir menjawab: “Mereka mensyaratkan kepada Nabi ﷺ agar tidak ada sedekah dan jihad atas mereka.”Kemudian setelah itu Nabi ﷺ terdengar bersabda:«سَيَتَصَدَّقُونَ وَيُجَاهِدُونَ إِذَا أَسْلَمُوا»“Mereka nanti akan bersedekah dan berjihad jika telah benar-benar masuk Islam.”³Pada masa sekarang, sebagian dai menghadapi kenyataan seperti di Afrika dan tempat lainnya: ada orang-orang yang menerima Islam ketika didakwahi, namun mereka masih memiliki adat dan kebiasaan yang sangat melekat, baik dalam makanan, minuman, maupun interaksi sosial mereka. Sangat sulit untuk langsung meninggalkan semuanya sekaligus.Jika seorang dai mensyaratkan agar mereka segera meninggalkan seluruh kebiasaan itu sejak awal, besar kemungkinan mereka justru tidak jadi masuk Islam. Padahal bisa jadi, bila mereka masuk Islam terlebih dahulu, lambat laun keadaan mereka akan membaik. Setelah iman mulai menyentuh hati mereka, mereka akan menerima kebenaran dan rela meninggalkan kebiasaan tersebut, atau setidaknya mengambil sikap yang lebih ringan walaupun masih ada sebagian kekurangan.Sebagian ulama memandang bahwa menerima mereka dalam kondisi seperti itu lebih maslahat daripada menolaknya, karena dikhawatirkan penolakan tersebut menjadi sebab mereka tidak masuk Islam.Pendapat ini didukung oleh beberapa hal:Syariat Islam turun secara bertahap, baik dalam perkara ibadah maupun pengharaman sesuatu. Shalat misalnya, penyempurnaan syariatnya baru terjadi setelah hijrah. Puasa awalnya diwajibkan pada hari ‘Asyura, kemudian disempurnakan dengan puasa Ramadan. Demikian pula jihad: awalnya dilarang, lalu diizinkan untuk membela diri, hingga akhirnya disyariatkan memerangi kaum musyrikin secara umum sebagaimana kaum muslimin memerangi sesama mereka yang memerangi Islam. Begitu juga pengharaman khamr, turun melalui empat tahapan.‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:«إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلُ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنَ الْمُفَصَّلِ، فِيهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الْإِسْلَامِ نَزَلَ الْحَلَالُ وَالْحَرَامُ، وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ: لَا تَشْرَبُوا الْخَمْرَ، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الْخَمْرَ أَبَدًا، وَلَوْ نَزَلَ: لَا تَزْنُوا، لَقَالُوا: لَا نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا»“Yang pertama kali turun dari Al-Qur’an adalah surat-surat pendek yang berisi tentang surga dan neraka. Setelah manusia mulai kembali kepada Islam, barulah turun hukum halal dan haram. Seandainya yang pertama kali turun adalah larangan meminum khamr, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan khamr selamanya.’ Dan seandainya yang pertama kali turun adalah larangan zina, niscaya mereka akan berkata: ‘Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya.’”Karakter manusia pada dasarnya serupa, walaupun berbeda tempat dan zaman.Dari Hakim radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:**«بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أَلَّا أَخِرَّ إِلَّا قَائِمًا»**²“Aku berbaiat kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak mati kecuali dalam keadaan istiqamah.”Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ pernah berkata kepada seseorang:«أَسْلِمْ»“Masuk Islamlah.”Orang itu menjawab:“Aku masih membencinya.”Nabi ﷺ tetap bersabda:أَسْلِمْ وَإِنْ كُنْتَ كَارِهًا“Masuk Islamlah, meskipun engkau masih merasa berat.”Ini termasuk bagian dari strategi dakwah, yaitu mempertimbangkan maslahat dan mafsadat. Masuknya seseorang ke dalam Islam merupakan maslahat besar. Walaupun di dalam prosesnya masih ada berbagai kekurangan dan kebiasaan buruk yang tersisa, namun diharapkan semua itu akan hilang sedikit demi sedikit seiring kokohnya akidah dalam jiwa. Setelah itu, manusia diajarkan kewajiban-kewajiban Islam secara bertahap.Namun demikian, sebagian ulama menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh diserahkan kepada ijtihad pribadi para dai. Hendaknya dikembalikan kepada para ulama di suatu negeri: apakah kepada mufti yang kompeten, atau kepada lembaga dakwah resmi yang membawahi urusan dakwah di negara tersebut. Tujuannya agar masalah ini tidak menjadi pintu kelonggaran yang berlebihan, sehingga orang-orang justru dibiarkan terus-menerus dalam kemaksiatan besar dengan alasan maslahat dakwah.Permasalahan ini termasuk ranah ijtihad. Wallahu a‘lam bish-shawab. —- Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Dzulqa’dah 1447 H, 8 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi
Prev     Next