Syarhus Sunnah: Masuk Surga dengan Takdir Allah

Masuk surga itu sudah jadi ketetapan takdir. Bagaimana penjelasannya? Hal ini sudah dijelaskan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ خَلَقَ لِلْجَنَّةِ مِنْ ذُرِّيَّتِهِ أَهْلاً فَهُمْ بِأَعْمَالِهَا بِمَشِيْئَتِهِ عَامِلُوْنَ وَبِقُدْرَتِهِ وَبِإِرَادَتِهِ يَنْفُذُوْنَ “Kemudian Allah menciptakaan penghuni surga dari keturunan Adam. Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.”   Yang Menjadi Penduduk Surga Sudah Ditetapkan   Allah telah menciptakan (menetapkan) dari keturunan Adam, siapakah yang menjadi penduduk surga. Dari Muslim bin Yasar Al-Juhani, ‘Umar bin Al-Khaththab pernah ditanya mengenai ayat, وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۖ قَالُوا بَلَىٰۛشَهِدْنَاۛأَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ “Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Rabbmu?’ Mereka menjawab: ‘Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah).” (QS. Al-A’raf: 172). ‘Umar bin Al-Khaththab berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ayat tersebut, beliau menjawab, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ خَلَقَ آدَمَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ بِيَمِينِهِ، فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ: خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلْجَنَّةِ وَبِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ يَعْمَلُونَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلنَّارِ، وَبِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ يَعْمَلُونَ، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ فَفِيمَ الْعَمَلُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلْجَنَّةِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ الْجَنَّةَ، وَإِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلنَّارِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ النَّارِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ النَّارَ” “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menciptakan Adam, lalu Dia mengusap punggungnya dengan tangan kanan-Nya, dan mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya. Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk dimasukkan ke dalam surga dengan amalan penduduk surga, dan mereka pun mengamalkannya.’ Kemudian Allah mengusap punggungnya lagi, lalu mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya, dan Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk neraka dengan amalan penduduk neraka, dan mereka pun mengamalkannya.’ Ada seorang laki-laki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, lantas apa gunanya beramal?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla apabila menciptakan seorang hamba untuk surga, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk surga, hingga ia mati dalam keadaan beramal dengan amalan-amalan penduduk surga, lalu ia dimasukkan ke dalam surga dengan amalan tersebut. Dan apabila Allah menciptakan seorang hamba untuk neraka, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk neraka, hingga ia mati dalam keadaan mengamalkan amalan penduduk neraka, lalu ia dimasukkan ke dalam neraka dengan amalan tersebut.’” (HR. Abu Daud, no. 4703 dan Ahmad, 1:158. Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Bukan Berarti Tidak Perlu Beramal   Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Suraqah bin Malik bin Ju’syum datang dan berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، بَيِّنْ لَنَا دِينَنَا كَأَنَّا خُلِقْنَا الْآنَ، فِيمَا الْعَمَلُ الْيَوْمَ؟ أَفِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ؟ أَمْ فِيمَا نَسْتَقْبِلُ؟ قَالَ: لَا، بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ، قَالَ: فَفِيمَ الْعَمَلُ، فَقَالَ: اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ “Wahai Rasulullah, berikanlah penjelasan kepada kami tentang agama kami, seakan-akan kami baru diciptakan sekarang. Untuk apakah kita beramal hari ini? Apakah itu terjadi pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bahkan pada hal-hal yang dengannya pena telah kering dan takdir yang berjalan.” Ia bertanya, “Lalu apa gunanya beramal?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim, no. 2648) Dari ‘Imran, ia berkata, aku berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، فِيمَا يَعْمَلُ الْعَامِلُونَ؟، قَالَ: كُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ “Wahai Rasulullah, lantas untuk apa orang-orang yang beramal melakukan amalan mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap orang akan dimudahkan (menuju jalan) penciptaannya.” (HR. Bukhari, no. 7551) Dan inilah yang dipahami para shahabat dan tabi’in sebagaimana riwayat berikut. Dari Abul-Aswad Ad-Dua’liy, ia berkata, ‘Imran bin Hushain pernah berkata kepadaku, “Apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?”  Aku menjawab, “Bahkan sesuatu yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka.” Ia berkata, “Bukankah itu satu kezaliman?” Abul-Aswad berkata, “Aku pun sangat terkejut karenanya, lalu aku berkata, كُلُّ شَيْءٍ خَلْقُ اللَّهِ وَمِلْكُ يَدِهِ فَ-لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ “Segala sesuatu adalah ciptaan Allah, kekuasaan berada di tangan-Nya. ‘Dia tidak ditanya tentang perbuatan-Nya, akan tetapi merekalah yang akan ditanya tentang perbuatan mereka’(QS. Al-Anbiya’: 23). Ia (’Imran bin Hushain) berkata kepadaku, “Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya aku tidak bermaksud dengan pertanyaanku kepadamu itu kecuali memahamkan akalmu. Sesungguhnya ada dua orang laki-laki dari Muzainah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا، بَلْ شَيْءٌ قُضِيَ عَلَيْهِمْ وَمَضَى فِيهِمْ وَتَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَافَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا “Tidak, bahkan yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka. Pembenaran hal itu ada dalam Kitabullah ‘azza wa jalla, ‘Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.’” (QS. Asy-Syams: 7-8)” (HR. Muslim, no. 2650)   Masuk Surga itu Dengan Kehendak Allah   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.” Maksudnya, setiap orang tetap beramal. Namun hal itu sudah masuk dalam masyiah (kehendak) Allah yang sudah terlaksana, yaitu kehendak kauniyyah dan syar’iyyah. Artinya, itu sudah jadi ketetapan Allah dan Allah cintai ketika mereka masuk surga. Masuk surga tadi atas kuasa dan kehendak Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam.” (QS. At-Takwir: 29) Syaikh Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul hafizhahullah berkata, “Adapun penduduk surga, merekalah yang beramal dengan ketaatan kepada Allah. Yang dimaksud oleh Imam Al-Muzani, amalan penduduk surga dilakukan atas kehendak mereka sendiri. Namun kehendak mereka tidaklah keluar dari kehendak Allah. Amalan mereka tidaklah keluar pula dari ilmu Allah, tidaklah keluar pula dari catatan takdir pada Lauhul Mahfuzh, tidaklah keluar pula dari kitab yang telah Allah catat lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan makhluk.” (Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 51). Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan di perjalan Panggang – Jogja, 19 Rajab 1440 H (26 Maret 2019, Selasa sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsberiman kepada takdir masuk neraka masuk surga masuk surga karena takdir masuk surga menjadi ketetapan takdir syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani syarhus sunnah tentang takdir takdir ilahi

Syarhus Sunnah: Masuk Surga dengan Takdir Allah

Masuk surga itu sudah jadi ketetapan takdir. Bagaimana penjelasannya? Hal ini sudah dijelaskan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ خَلَقَ لِلْجَنَّةِ مِنْ ذُرِّيَّتِهِ أَهْلاً فَهُمْ بِأَعْمَالِهَا بِمَشِيْئَتِهِ عَامِلُوْنَ وَبِقُدْرَتِهِ وَبِإِرَادَتِهِ يَنْفُذُوْنَ “Kemudian Allah menciptakaan penghuni surga dari keturunan Adam. Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.”   Yang Menjadi Penduduk Surga Sudah Ditetapkan   Allah telah menciptakan (menetapkan) dari keturunan Adam, siapakah yang menjadi penduduk surga. Dari Muslim bin Yasar Al-Juhani, ‘Umar bin Al-Khaththab pernah ditanya mengenai ayat, وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۖ قَالُوا بَلَىٰۛشَهِدْنَاۛأَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ “Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Rabbmu?’ Mereka menjawab: ‘Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah).” (QS. Al-A’raf: 172). ‘Umar bin Al-Khaththab berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ayat tersebut, beliau menjawab, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ خَلَقَ آدَمَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ بِيَمِينِهِ، فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ: خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلْجَنَّةِ وَبِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ يَعْمَلُونَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلنَّارِ، وَبِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ يَعْمَلُونَ، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ فَفِيمَ الْعَمَلُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلْجَنَّةِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ الْجَنَّةَ، وَإِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلنَّارِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ النَّارِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ النَّارَ” “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menciptakan Adam, lalu Dia mengusap punggungnya dengan tangan kanan-Nya, dan mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya. Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk dimasukkan ke dalam surga dengan amalan penduduk surga, dan mereka pun mengamalkannya.’ Kemudian Allah mengusap punggungnya lagi, lalu mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya, dan Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk neraka dengan amalan penduduk neraka, dan mereka pun mengamalkannya.’ Ada seorang laki-laki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, lantas apa gunanya beramal?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla apabila menciptakan seorang hamba untuk surga, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk surga, hingga ia mati dalam keadaan beramal dengan amalan-amalan penduduk surga, lalu ia dimasukkan ke dalam surga dengan amalan tersebut. Dan apabila Allah menciptakan seorang hamba untuk neraka, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk neraka, hingga ia mati dalam keadaan mengamalkan amalan penduduk neraka, lalu ia dimasukkan ke dalam neraka dengan amalan tersebut.’” (HR. Abu Daud, no. 4703 dan Ahmad, 1:158. Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Bukan Berarti Tidak Perlu Beramal   Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Suraqah bin Malik bin Ju’syum datang dan berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، بَيِّنْ لَنَا دِينَنَا كَأَنَّا خُلِقْنَا الْآنَ، فِيمَا الْعَمَلُ الْيَوْمَ؟ أَفِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ؟ أَمْ فِيمَا نَسْتَقْبِلُ؟ قَالَ: لَا، بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ، قَالَ: فَفِيمَ الْعَمَلُ، فَقَالَ: اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ “Wahai Rasulullah, berikanlah penjelasan kepada kami tentang agama kami, seakan-akan kami baru diciptakan sekarang. Untuk apakah kita beramal hari ini? Apakah itu terjadi pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bahkan pada hal-hal yang dengannya pena telah kering dan takdir yang berjalan.” Ia bertanya, “Lalu apa gunanya beramal?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim, no. 2648) Dari ‘Imran, ia berkata, aku berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، فِيمَا يَعْمَلُ الْعَامِلُونَ؟، قَالَ: كُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ “Wahai Rasulullah, lantas untuk apa orang-orang yang beramal melakukan amalan mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap orang akan dimudahkan (menuju jalan) penciptaannya.” (HR. Bukhari, no. 7551) Dan inilah yang dipahami para shahabat dan tabi’in sebagaimana riwayat berikut. Dari Abul-Aswad Ad-Dua’liy, ia berkata, ‘Imran bin Hushain pernah berkata kepadaku, “Apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?”  Aku menjawab, “Bahkan sesuatu yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka.” Ia berkata, “Bukankah itu satu kezaliman?” Abul-Aswad berkata, “Aku pun sangat terkejut karenanya, lalu aku berkata, كُلُّ شَيْءٍ خَلْقُ اللَّهِ وَمِلْكُ يَدِهِ فَ-لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ “Segala sesuatu adalah ciptaan Allah, kekuasaan berada di tangan-Nya. ‘Dia tidak ditanya tentang perbuatan-Nya, akan tetapi merekalah yang akan ditanya tentang perbuatan mereka’(QS. Al-Anbiya’: 23). Ia (’Imran bin Hushain) berkata kepadaku, “Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya aku tidak bermaksud dengan pertanyaanku kepadamu itu kecuali memahamkan akalmu. Sesungguhnya ada dua orang laki-laki dari Muzainah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا، بَلْ شَيْءٌ قُضِيَ عَلَيْهِمْ وَمَضَى فِيهِمْ وَتَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَافَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا “Tidak, bahkan yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka. Pembenaran hal itu ada dalam Kitabullah ‘azza wa jalla, ‘Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.’” (QS. Asy-Syams: 7-8)” (HR. Muslim, no. 2650)   Masuk Surga itu Dengan Kehendak Allah   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.” Maksudnya, setiap orang tetap beramal. Namun hal itu sudah masuk dalam masyiah (kehendak) Allah yang sudah terlaksana, yaitu kehendak kauniyyah dan syar’iyyah. Artinya, itu sudah jadi ketetapan Allah dan Allah cintai ketika mereka masuk surga. Masuk surga tadi atas kuasa dan kehendak Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam.” (QS. At-Takwir: 29) Syaikh Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul hafizhahullah berkata, “Adapun penduduk surga, merekalah yang beramal dengan ketaatan kepada Allah. Yang dimaksud oleh Imam Al-Muzani, amalan penduduk surga dilakukan atas kehendak mereka sendiri. Namun kehendak mereka tidaklah keluar dari kehendak Allah. Amalan mereka tidaklah keluar pula dari ilmu Allah, tidaklah keluar pula dari catatan takdir pada Lauhul Mahfuzh, tidaklah keluar pula dari kitab yang telah Allah catat lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan makhluk.” (Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 51). Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan di perjalan Panggang – Jogja, 19 Rajab 1440 H (26 Maret 2019, Selasa sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsberiman kepada takdir masuk neraka masuk surga masuk surga karena takdir masuk surga menjadi ketetapan takdir syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani syarhus sunnah tentang takdir takdir ilahi
Masuk surga itu sudah jadi ketetapan takdir. Bagaimana penjelasannya? Hal ini sudah dijelaskan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ خَلَقَ لِلْجَنَّةِ مِنْ ذُرِّيَّتِهِ أَهْلاً فَهُمْ بِأَعْمَالِهَا بِمَشِيْئَتِهِ عَامِلُوْنَ وَبِقُدْرَتِهِ وَبِإِرَادَتِهِ يَنْفُذُوْنَ “Kemudian Allah menciptakaan penghuni surga dari keturunan Adam. Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.”   Yang Menjadi Penduduk Surga Sudah Ditetapkan   Allah telah menciptakan (menetapkan) dari keturunan Adam, siapakah yang menjadi penduduk surga. Dari Muslim bin Yasar Al-Juhani, ‘Umar bin Al-Khaththab pernah ditanya mengenai ayat, وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۖ قَالُوا بَلَىٰۛشَهِدْنَاۛأَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ “Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Rabbmu?’ Mereka menjawab: ‘Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah).” (QS. Al-A’raf: 172). ‘Umar bin Al-Khaththab berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ayat tersebut, beliau menjawab, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ خَلَقَ آدَمَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ بِيَمِينِهِ، فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ: خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلْجَنَّةِ وَبِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ يَعْمَلُونَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلنَّارِ، وَبِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ يَعْمَلُونَ، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ فَفِيمَ الْعَمَلُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلْجَنَّةِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ الْجَنَّةَ، وَإِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلنَّارِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ النَّارِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ النَّارَ” “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menciptakan Adam, lalu Dia mengusap punggungnya dengan tangan kanan-Nya, dan mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya. Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk dimasukkan ke dalam surga dengan amalan penduduk surga, dan mereka pun mengamalkannya.’ Kemudian Allah mengusap punggungnya lagi, lalu mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya, dan Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk neraka dengan amalan penduduk neraka, dan mereka pun mengamalkannya.’ Ada seorang laki-laki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, lantas apa gunanya beramal?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla apabila menciptakan seorang hamba untuk surga, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk surga, hingga ia mati dalam keadaan beramal dengan amalan-amalan penduduk surga, lalu ia dimasukkan ke dalam surga dengan amalan tersebut. Dan apabila Allah menciptakan seorang hamba untuk neraka, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk neraka, hingga ia mati dalam keadaan mengamalkan amalan penduduk neraka, lalu ia dimasukkan ke dalam neraka dengan amalan tersebut.’” (HR. Abu Daud, no. 4703 dan Ahmad, 1:158. Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Bukan Berarti Tidak Perlu Beramal   Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Suraqah bin Malik bin Ju’syum datang dan berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، بَيِّنْ لَنَا دِينَنَا كَأَنَّا خُلِقْنَا الْآنَ، فِيمَا الْعَمَلُ الْيَوْمَ؟ أَفِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ؟ أَمْ فِيمَا نَسْتَقْبِلُ؟ قَالَ: لَا، بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ، قَالَ: فَفِيمَ الْعَمَلُ، فَقَالَ: اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ “Wahai Rasulullah, berikanlah penjelasan kepada kami tentang agama kami, seakan-akan kami baru diciptakan sekarang. Untuk apakah kita beramal hari ini? Apakah itu terjadi pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bahkan pada hal-hal yang dengannya pena telah kering dan takdir yang berjalan.” Ia bertanya, “Lalu apa gunanya beramal?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim, no. 2648) Dari ‘Imran, ia berkata, aku berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، فِيمَا يَعْمَلُ الْعَامِلُونَ؟، قَالَ: كُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ “Wahai Rasulullah, lantas untuk apa orang-orang yang beramal melakukan amalan mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap orang akan dimudahkan (menuju jalan) penciptaannya.” (HR. Bukhari, no. 7551) Dan inilah yang dipahami para shahabat dan tabi’in sebagaimana riwayat berikut. Dari Abul-Aswad Ad-Dua’liy, ia berkata, ‘Imran bin Hushain pernah berkata kepadaku, “Apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?”  Aku menjawab, “Bahkan sesuatu yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka.” Ia berkata, “Bukankah itu satu kezaliman?” Abul-Aswad berkata, “Aku pun sangat terkejut karenanya, lalu aku berkata, كُلُّ شَيْءٍ خَلْقُ اللَّهِ وَمِلْكُ يَدِهِ فَ-لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ “Segala sesuatu adalah ciptaan Allah, kekuasaan berada di tangan-Nya. ‘Dia tidak ditanya tentang perbuatan-Nya, akan tetapi merekalah yang akan ditanya tentang perbuatan mereka’(QS. Al-Anbiya’: 23). Ia (’Imran bin Hushain) berkata kepadaku, “Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya aku tidak bermaksud dengan pertanyaanku kepadamu itu kecuali memahamkan akalmu. Sesungguhnya ada dua orang laki-laki dari Muzainah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا، بَلْ شَيْءٌ قُضِيَ عَلَيْهِمْ وَمَضَى فِيهِمْ وَتَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَافَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا “Tidak, bahkan yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka. Pembenaran hal itu ada dalam Kitabullah ‘azza wa jalla, ‘Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.’” (QS. Asy-Syams: 7-8)” (HR. Muslim, no. 2650)   Masuk Surga itu Dengan Kehendak Allah   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.” Maksudnya, setiap orang tetap beramal. Namun hal itu sudah masuk dalam masyiah (kehendak) Allah yang sudah terlaksana, yaitu kehendak kauniyyah dan syar’iyyah. Artinya, itu sudah jadi ketetapan Allah dan Allah cintai ketika mereka masuk surga. Masuk surga tadi atas kuasa dan kehendak Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam.” (QS. At-Takwir: 29) Syaikh Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul hafizhahullah berkata, “Adapun penduduk surga, merekalah yang beramal dengan ketaatan kepada Allah. Yang dimaksud oleh Imam Al-Muzani, amalan penduduk surga dilakukan atas kehendak mereka sendiri. Namun kehendak mereka tidaklah keluar dari kehendak Allah. Amalan mereka tidaklah keluar pula dari ilmu Allah, tidaklah keluar pula dari catatan takdir pada Lauhul Mahfuzh, tidaklah keluar pula dari kitab yang telah Allah catat lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan makhluk.” (Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 51). Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan di perjalan Panggang – Jogja, 19 Rajab 1440 H (26 Maret 2019, Selasa sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsberiman kepada takdir masuk neraka masuk surga masuk surga karena takdir masuk surga menjadi ketetapan takdir syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani syarhus sunnah tentang takdir takdir ilahi


Masuk surga itu sudah jadi ketetapan takdir. Bagaimana penjelasannya? Hal ini sudah dijelaskan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, ثُمَّ خَلَقَ لِلْجَنَّةِ مِنْ ذُرِّيَّتِهِ أَهْلاً فَهُمْ بِأَعْمَالِهَا بِمَشِيْئَتِهِ عَامِلُوْنَ وَبِقُدْرَتِهِ وَبِإِرَادَتِهِ يَنْفُذُوْنَ “Kemudian Allah menciptakaan penghuni surga dari keturunan Adam. Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.”   Yang Menjadi Penduduk Surga Sudah Ditetapkan   Allah telah menciptakan (menetapkan) dari keturunan Adam, siapakah yang menjadi penduduk surga. Dari Muslim bin Yasar Al-Juhani, ‘Umar bin Al-Khaththab pernah ditanya mengenai ayat, وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۖ قَالُوا بَلَىٰۛشَهِدْنَاۛأَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ “Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Rabbmu?’ Mereka menjawab: ‘Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah).” (QS. Al-A’raf: 172). ‘Umar bin Al-Khaththab berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ayat tersebut, beliau menjawab, إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ خَلَقَ آدَمَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ بِيَمِينِهِ، فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ: خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلْجَنَّةِ وَبِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ يَعْمَلُونَ، ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً، فَقَالَ خَلَقْتُ هَؤُلَاءِ لِلنَّارِ، وَبِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ يَعْمَلُونَ، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ فَفِيمَ الْعَمَلُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلْجَنَّةِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ الْجَنَّةِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ الْجَنَّةَ، وَإِذَا خَلَقَ الْعَبْدَ لِلنَّارِ اسْتَعْمَلَهُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى يَمُوتَ عَلَى عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ أَهْلِ النَّارِ، فَيُدْخِلَهُ بِهِ النَّارَ” “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menciptakan Adam, lalu Dia mengusap punggungnya dengan tangan kanan-Nya, dan mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya. Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk dimasukkan ke dalam surga dengan amalan penduduk surga, dan mereka pun mengamalkannya.’ Kemudian Allah mengusap punggungnya lagi, lalu mengeluarkan darinya sejumlah keturunannya, dan Allah berfirman, ‘Aku telah menciptakan mereka untuk neraka dengan amalan penduduk neraka, dan mereka pun mengamalkannya.’ Ada seorang laki-laki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, lantas apa gunanya beramal?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla apabila menciptakan seorang hamba untuk surga, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk surga, hingga ia mati dalam keadaan beramal dengan amalan-amalan penduduk surga, lalu ia dimasukkan ke dalam surga dengan amalan tersebut. Dan apabila Allah menciptakan seorang hamba untuk neraka, maka Allah menjadikannya beramal dengan amalan penduduk neraka, hingga ia mati dalam keadaan mengamalkan amalan penduduk neraka, lalu ia dimasukkan ke dalam neraka dengan amalan tersebut.’” (HR. Abu Daud, no. 4703 dan Ahmad, 1:158. Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Bukan Berarti Tidak Perlu Beramal   Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Suraqah bin Malik bin Ju’syum datang dan berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، بَيِّنْ لَنَا دِينَنَا كَأَنَّا خُلِقْنَا الْآنَ، فِيمَا الْعَمَلُ الْيَوْمَ؟ أَفِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ؟ أَمْ فِيمَا نَسْتَقْبِلُ؟ قَالَ: لَا، بَلْ فِيمَا جَفَّتْ بِهِ الْأَقْلَامُ وَجَرَتْ بِهِ الْمَقَادِيرُ، قَالَ: فَفِيمَ الْعَمَلُ، فَقَالَ: اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ “Wahai Rasulullah, berikanlah penjelasan kepada kami tentang agama kami, seakan-akan kami baru diciptakan sekarang. Untuk apakah kita beramal hari ini? Apakah itu terjadi pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bahkan pada hal-hal yang dengannya pena telah kering dan takdir yang berjalan.” Ia bertanya, “Lalu apa gunanya beramal?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Beramallah kalian, karena masing-masing dimudahkan (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).” (HR. Muslim, no. 2648) Dari ‘Imran, ia berkata, aku berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، فِيمَا يَعْمَلُ الْعَامِلُونَ؟، قَالَ: كُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ “Wahai Rasulullah, lantas untuk apa orang-orang yang beramal melakukan amalan mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap orang akan dimudahkan (menuju jalan) penciptaannya.” (HR. Bukhari, no. 7551) Dan inilah yang dipahami para shahabat dan tabi’in sebagaimana riwayat berikut. Dari Abul-Aswad Ad-Dua’liy, ia berkata, ‘Imran bin Hushain pernah berkata kepadaku, “Apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?”  Aku menjawab, “Bahkan sesuatu yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka.” Ia berkata, “Bukankah itu satu kezaliman?” Abul-Aswad berkata, “Aku pun sangat terkejut karenanya, lalu aku berkata, كُلُّ شَيْءٍ خَلْقُ اللَّهِ وَمِلْكُ يَدِهِ فَ-لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ “Segala sesuatu adalah ciptaan Allah, kekuasaan berada di tangan-Nya. ‘Dia tidak ditanya tentang perbuatan-Nya, akan tetapi merekalah yang akan ditanya tentang perbuatan mereka’(QS. Al-Anbiya’: 23). Ia (’Imran bin Hushain) berkata kepadaku, “Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya aku tidak bermaksud dengan pertanyaanku kepadamu itu kecuali memahamkan akalmu. Sesungguhnya ada dua orang laki-laki dari Muzainah datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini dan jerih payah mereka? Apakah itu merupakan sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah ditentukan takdirnya sebelumnya? Ataukah itu pada sesuatu yang akan mereka hadapi dari ajaran yang dibawa oleh Nabi mereka dan hujjah tegak untuk mereka?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا، بَلْ شَيْءٌ قُضِيَ عَلَيْهِمْ وَمَضَى فِيهِمْ وَتَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَافَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا “Tidak, bahkan yang telah ditetapkan dan diputuskan untuk mereka. Pembenaran hal itu ada dalam Kitabullah ‘azza wa jalla, ‘Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.’” (QS. Asy-Syams: 7-8)” (HR. Muslim, no. 2650)   Masuk Surga itu Dengan Kehendak Allah   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, “Orang-orang tersebut adalah para pelaku amalan-amalan mereka sesuai kehendak-Nya. Mereka melaksanakan sesuai dengan kekuasaan dan kehendak-Nya.” Maksudnya, setiap orang tetap beramal. Namun hal itu sudah masuk dalam masyiah (kehendak) Allah yang sudah terlaksana, yaitu kehendak kauniyyah dan syar’iyyah. Artinya, itu sudah jadi ketetapan Allah dan Allah cintai ketika mereka masuk surga. Masuk surga tadi atas kuasa dan kehendak Allah sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam.” (QS. At-Takwir: 29) Syaikh Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul hafizhahullah berkata, “Adapun penduduk surga, merekalah yang beramal dengan ketaatan kepada Allah. Yang dimaksud oleh Imam Al-Muzani, amalan penduduk surga dilakukan atas kehendak mereka sendiri. Namun kehendak mereka tidaklah keluar dari kehendak Allah. Amalan mereka tidaklah keluar pula dari ilmu Allah, tidaklah keluar pula dari catatan takdir pada Lauhul Mahfuzh, tidaklah keluar pula dari kitab yang telah Allah catat lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan makhluk.” (Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 51). Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan di perjalan Panggang – Jogja, 19 Rajab 1440 H (26 Maret 2019, Selasa sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsberiman kepada takdir masuk neraka masuk surga masuk surga karena takdir masuk surga menjadi ketetapan takdir syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani syarhus sunnah tentang takdir takdir ilahi

Tidak Ada Doa Sebelum Azan?

Doa Sebelum Azan Hampir stp azan Muazin di masjid kampung ku membaca doa2 tertentu, sprt yg pernah kudengar membaca taawudz dan selawat.. apa bener ada doanya sblm azan ust? Mhn pencerahannya.. terimakasih. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Dalam hal ibadah, kaidah yang berlaku adalah, الأصل في العبادة التوقف Hukum asal ibadah adalah menunggu datangnya dalil. Artinya, tidak boleh melakukan kegiatan yang dianggap sebagai ibadah, kecuali setelah ada dalil yang memerintahkan. Berbeda dengan perkara dunia, yang hukum asalnya adalah boleh (mubah), selama tidak ada dalil yang melarangnya. Jika kita sadari, kaidah ini sebenarnya bukti rahmat Allah kepada manusia. Dimana untuk perkara ibadah, yang berisi pembebanan, lingkupnya dipersempit, cukup yang diperintah oleh dalil. Adapun masalah dunia, Allah beri kelonggaran, silahkan dinikmati selama tidak ada dalil yang mengharamkan. Berdoa sebelum azan dengan doa tertentu, tentu ini perkara ibadah. Perlu dalil sebagai legalitas ibadah ini. Namun ternyata tidak ada satu pun hadis shahih yang memerintahkan doa sebelum azan. Sehingga tidak ada doa tertentu sebelum mengumandangkan azan. Dalam situs Islamqa (situs Ilmiyyah yang diasuh oleh Syekh Sholih Al Munajid –hafidzohullah– ) diterangkan, أما عن الدعاء قبل الأذان فليس هناك دعاء قبل الأذان – فيما أعلم – ولو خصص ذلك بقول خاص أو غير خاص في ذلك الوقت فهو بدعة منكرة ولكن إن جاء اتفاقاً وصدفة فلا بأس به . Sebatas pengetahuan kami, tidak ada doa sebelum azan. Jika sebelum azan seorang Muazin mengkhususkan bacaan tertentu atau mengkhususkan bacaan dzikir lainnya, selain yang biasa dia baca sebelum azan, maka hal tersebut termasuk bid’ah yang tercela. Namun jika bacaan dzikir yang dia ucapkan kebetulan saja bertepatan sebelum azan (tidak diyakini sebagai dzikir khusus sebelum azan), maka tidak mengapa. (https://islamqa.info/amp/ar/answers/5666) Syekh Dr. Sa’ad Ats-Tsisri (anggota ulama senior Kerajaan Saudi Arabia) juga menerangkan senada, نحن نتبع في هذا الأذان هدي النبي صلى الله عليه وسلم، النبي صلى الله عليه وسلم قد علم أصحابه كيف يؤذن وكان هؤلاء المؤذنون يؤذنون بين يديه صلى الله عليه وسلم، سنوات طويلة، “Dalam berazan, kita mengikuti petunjuk Nabi ﷺ. Beliau ﷺ telah mengajarkan cara azan kepada para sahabat beliau. Bertahun-tahun para sahabat mengumandangkan azan di hadapan Nabi ﷺ.” Syekh melanjutkan, ويقرهم على هذا الأذان ولم يكن يزيدون فيه، ومن ثم أي زيادة على هذه الجمل التي بين أيدينا فإنها زيادة غير مقبولة، سواء كان قال : أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، أو قال بسم الله الرحمن الرحيم، أو قال صلى الله على محمد، أو قال أشهد أن سيدنا محمد الرسول الله، فهذه زيادات غير مقبولة، “Dan beliau menyetujui azannya para sahabat. Tak sedikitpun mereka tambahi. Maka tambahan bacaan tertentu dalam lafaz azan yang sudah kita kenal, tidak bisa diterima. Baik ucapan “a’udzbillah minas syaitoonir rojiim“, atau “bismillahirrahmanirrahim“, atau “shallallahu’ala Muhammad“, atau “Asy-hadu anna sayyidana Muhammad Rasulullah“, tambahan-tambahan seperti ini tidak bisa diterima.. ومثله لو قال : حي على خير العمل، هذه لم ترد عن النبي صلى الله عليه وسلم، ولم تثبت عنه، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، كما قال تعالى ((لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا)), وكما قال النبي صلى الله عليه وسلم ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد) فهذه الزيادات التي تكون في الأذان مردودة غير مقبولة، لأنه من نوع من أنواع الإبتداع، قال تعالى ((أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ…)) Sama juga seperti bacaan, “Hayya ‘ala khoiril amal” (mari melakukan sebaik-baik amal… Sebagai ganti lafaz “Hayya ‘alas Sholah; artinya mari mengerjakan sholat). Lafaz-lafaz seperti ini, tidak bersumber dari Nabi ﷺ. Sementara sebaik-baik petunjuk adalah, petunjuk Nabi Muhammad ﷺ. Sebagaimana Allah firmankan, لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah. (QS. Al-Ahzab: 21) Dan Nabi ﷺ juga bersabda, من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد Siapa yang membuat ibadah baru dalam ajaran kami, maka ibadah tersebut tertolak. Ini menunjukkan, bahwa tambahan-tambahan bacaan dalam azan seperti ini tertolak; tidak diterima di sisi Allah. Karena tindakan seperti ini termasuk membuat amalan baru dalam agama. Allah berfirman, أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ وَلَوۡلَا كَلِمَةُ ٱلۡفَصۡلِ لَقُضِيَ بَيۡنَهُمۡۗ وَإِنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridhai) Allah? Dan sekiranya tidak ada ketetapan yang menunda (hukuman dari Allah) tentulah hukuman di antara mereka telah dilaksanakan. Dan sungguh, orang-orang zhalim itu akan mendapat azab yang sangat pedih. (QS. Asy-Syura : 21)” Fatwa beliau bisa disimak di: Yang dituntunkan adalah, membaca doa setelah azan. Yaitu doa yang berbunyi: اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ القَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيلَةَ وَالفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ Ya Allah, Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan salat yang tetap ditegakkan, karuniakanlah kepada Muhammad wasilah dan kemuliaan, serta tempatkanlah ia pada kedudukan yang telah Engkau janjikan. (HR. Bukhori) Selengkapnya tentang doa setelah azan, Anda bisa pelajari di sini : Doa Azan Sesuai Sunnah Demikian. Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ulul Albab, Ciri Ciri Kedatangan Imam Mahdi, Doa Menghadapi Masalah Berat, Cara Memerdukan Suara Saat Mengaji, Tugas Suami Kepada Istri, Menjamak Shalat Karena Pekerjaan Visited 595 times, 1 visit(s) today Post Views: 719 QRIS donasi Yufid

Tidak Ada Doa Sebelum Azan?

Doa Sebelum Azan Hampir stp azan Muazin di masjid kampung ku membaca doa2 tertentu, sprt yg pernah kudengar membaca taawudz dan selawat.. apa bener ada doanya sblm azan ust? Mhn pencerahannya.. terimakasih. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Dalam hal ibadah, kaidah yang berlaku adalah, الأصل في العبادة التوقف Hukum asal ibadah adalah menunggu datangnya dalil. Artinya, tidak boleh melakukan kegiatan yang dianggap sebagai ibadah, kecuali setelah ada dalil yang memerintahkan. Berbeda dengan perkara dunia, yang hukum asalnya adalah boleh (mubah), selama tidak ada dalil yang melarangnya. Jika kita sadari, kaidah ini sebenarnya bukti rahmat Allah kepada manusia. Dimana untuk perkara ibadah, yang berisi pembebanan, lingkupnya dipersempit, cukup yang diperintah oleh dalil. Adapun masalah dunia, Allah beri kelonggaran, silahkan dinikmati selama tidak ada dalil yang mengharamkan. Berdoa sebelum azan dengan doa tertentu, tentu ini perkara ibadah. Perlu dalil sebagai legalitas ibadah ini. Namun ternyata tidak ada satu pun hadis shahih yang memerintahkan doa sebelum azan. Sehingga tidak ada doa tertentu sebelum mengumandangkan azan. Dalam situs Islamqa (situs Ilmiyyah yang diasuh oleh Syekh Sholih Al Munajid –hafidzohullah– ) diterangkan, أما عن الدعاء قبل الأذان فليس هناك دعاء قبل الأذان – فيما أعلم – ولو خصص ذلك بقول خاص أو غير خاص في ذلك الوقت فهو بدعة منكرة ولكن إن جاء اتفاقاً وصدفة فلا بأس به . Sebatas pengetahuan kami, tidak ada doa sebelum azan. Jika sebelum azan seorang Muazin mengkhususkan bacaan tertentu atau mengkhususkan bacaan dzikir lainnya, selain yang biasa dia baca sebelum azan, maka hal tersebut termasuk bid’ah yang tercela. Namun jika bacaan dzikir yang dia ucapkan kebetulan saja bertepatan sebelum azan (tidak diyakini sebagai dzikir khusus sebelum azan), maka tidak mengapa. (https://islamqa.info/amp/ar/answers/5666) Syekh Dr. Sa’ad Ats-Tsisri (anggota ulama senior Kerajaan Saudi Arabia) juga menerangkan senada, نحن نتبع في هذا الأذان هدي النبي صلى الله عليه وسلم، النبي صلى الله عليه وسلم قد علم أصحابه كيف يؤذن وكان هؤلاء المؤذنون يؤذنون بين يديه صلى الله عليه وسلم، سنوات طويلة، “Dalam berazan, kita mengikuti petunjuk Nabi ﷺ. Beliau ﷺ telah mengajarkan cara azan kepada para sahabat beliau. Bertahun-tahun para sahabat mengumandangkan azan di hadapan Nabi ﷺ.” Syekh melanjutkan, ويقرهم على هذا الأذان ولم يكن يزيدون فيه، ومن ثم أي زيادة على هذه الجمل التي بين أيدينا فإنها زيادة غير مقبولة، سواء كان قال : أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، أو قال بسم الله الرحمن الرحيم، أو قال صلى الله على محمد، أو قال أشهد أن سيدنا محمد الرسول الله، فهذه زيادات غير مقبولة، “Dan beliau menyetujui azannya para sahabat. Tak sedikitpun mereka tambahi. Maka tambahan bacaan tertentu dalam lafaz azan yang sudah kita kenal, tidak bisa diterima. Baik ucapan “a’udzbillah minas syaitoonir rojiim“, atau “bismillahirrahmanirrahim“, atau “shallallahu’ala Muhammad“, atau “Asy-hadu anna sayyidana Muhammad Rasulullah“, tambahan-tambahan seperti ini tidak bisa diterima.. ومثله لو قال : حي على خير العمل، هذه لم ترد عن النبي صلى الله عليه وسلم، ولم تثبت عنه، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، كما قال تعالى ((لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا)), وكما قال النبي صلى الله عليه وسلم ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد) فهذه الزيادات التي تكون في الأذان مردودة غير مقبولة، لأنه من نوع من أنواع الإبتداع، قال تعالى ((أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ…)) Sama juga seperti bacaan, “Hayya ‘ala khoiril amal” (mari melakukan sebaik-baik amal… Sebagai ganti lafaz “Hayya ‘alas Sholah; artinya mari mengerjakan sholat). Lafaz-lafaz seperti ini, tidak bersumber dari Nabi ﷺ. Sementara sebaik-baik petunjuk adalah, petunjuk Nabi Muhammad ﷺ. Sebagaimana Allah firmankan, لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah. (QS. Al-Ahzab: 21) Dan Nabi ﷺ juga bersabda, من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد Siapa yang membuat ibadah baru dalam ajaran kami, maka ibadah tersebut tertolak. Ini menunjukkan, bahwa tambahan-tambahan bacaan dalam azan seperti ini tertolak; tidak diterima di sisi Allah. Karena tindakan seperti ini termasuk membuat amalan baru dalam agama. Allah berfirman, أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ وَلَوۡلَا كَلِمَةُ ٱلۡفَصۡلِ لَقُضِيَ بَيۡنَهُمۡۗ وَإِنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridhai) Allah? Dan sekiranya tidak ada ketetapan yang menunda (hukuman dari Allah) tentulah hukuman di antara mereka telah dilaksanakan. Dan sungguh, orang-orang zhalim itu akan mendapat azab yang sangat pedih. (QS. Asy-Syura : 21)” Fatwa beliau bisa disimak di: Yang dituntunkan adalah, membaca doa setelah azan. Yaitu doa yang berbunyi: اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ القَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيلَةَ وَالفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ Ya Allah, Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan salat yang tetap ditegakkan, karuniakanlah kepada Muhammad wasilah dan kemuliaan, serta tempatkanlah ia pada kedudukan yang telah Engkau janjikan. (HR. Bukhori) Selengkapnya tentang doa setelah azan, Anda bisa pelajari di sini : Doa Azan Sesuai Sunnah Demikian. Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ulul Albab, Ciri Ciri Kedatangan Imam Mahdi, Doa Menghadapi Masalah Berat, Cara Memerdukan Suara Saat Mengaji, Tugas Suami Kepada Istri, Menjamak Shalat Karena Pekerjaan Visited 595 times, 1 visit(s) today Post Views: 719 QRIS donasi Yufid
Doa Sebelum Azan Hampir stp azan Muazin di masjid kampung ku membaca doa2 tertentu, sprt yg pernah kudengar membaca taawudz dan selawat.. apa bener ada doanya sblm azan ust? Mhn pencerahannya.. terimakasih. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Dalam hal ibadah, kaidah yang berlaku adalah, الأصل في العبادة التوقف Hukum asal ibadah adalah menunggu datangnya dalil. Artinya, tidak boleh melakukan kegiatan yang dianggap sebagai ibadah, kecuali setelah ada dalil yang memerintahkan. Berbeda dengan perkara dunia, yang hukum asalnya adalah boleh (mubah), selama tidak ada dalil yang melarangnya. Jika kita sadari, kaidah ini sebenarnya bukti rahmat Allah kepada manusia. Dimana untuk perkara ibadah, yang berisi pembebanan, lingkupnya dipersempit, cukup yang diperintah oleh dalil. Adapun masalah dunia, Allah beri kelonggaran, silahkan dinikmati selama tidak ada dalil yang mengharamkan. Berdoa sebelum azan dengan doa tertentu, tentu ini perkara ibadah. Perlu dalil sebagai legalitas ibadah ini. Namun ternyata tidak ada satu pun hadis shahih yang memerintahkan doa sebelum azan. Sehingga tidak ada doa tertentu sebelum mengumandangkan azan. Dalam situs Islamqa (situs Ilmiyyah yang diasuh oleh Syekh Sholih Al Munajid –hafidzohullah– ) diterangkan, أما عن الدعاء قبل الأذان فليس هناك دعاء قبل الأذان – فيما أعلم – ولو خصص ذلك بقول خاص أو غير خاص في ذلك الوقت فهو بدعة منكرة ولكن إن جاء اتفاقاً وصدفة فلا بأس به . Sebatas pengetahuan kami, tidak ada doa sebelum azan. Jika sebelum azan seorang Muazin mengkhususkan bacaan tertentu atau mengkhususkan bacaan dzikir lainnya, selain yang biasa dia baca sebelum azan, maka hal tersebut termasuk bid’ah yang tercela. Namun jika bacaan dzikir yang dia ucapkan kebetulan saja bertepatan sebelum azan (tidak diyakini sebagai dzikir khusus sebelum azan), maka tidak mengapa. (https://islamqa.info/amp/ar/answers/5666) Syekh Dr. Sa’ad Ats-Tsisri (anggota ulama senior Kerajaan Saudi Arabia) juga menerangkan senada, نحن نتبع في هذا الأذان هدي النبي صلى الله عليه وسلم، النبي صلى الله عليه وسلم قد علم أصحابه كيف يؤذن وكان هؤلاء المؤذنون يؤذنون بين يديه صلى الله عليه وسلم، سنوات طويلة، “Dalam berazan, kita mengikuti petunjuk Nabi ﷺ. Beliau ﷺ telah mengajarkan cara azan kepada para sahabat beliau. Bertahun-tahun para sahabat mengumandangkan azan di hadapan Nabi ﷺ.” Syekh melanjutkan, ويقرهم على هذا الأذان ولم يكن يزيدون فيه، ومن ثم أي زيادة على هذه الجمل التي بين أيدينا فإنها زيادة غير مقبولة، سواء كان قال : أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، أو قال بسم الله الرحمن الرحيم، أو قال صلى الله على محمد، أو قال أشهد أن سيدنا محمد الرسول الله، فهذه زيادات غير مقبولة، “Dan beliau menyetujui azannya para sahabat. Tak sedikitpun mereka tambahi. Maka tambahan bacaan tertentu dalam lafaz azan yang sudah kita kenal, tidak bisa diterima. Baik ucapan “a’udzbillah minas syaitoonir rojiim“, atau “bismillahirrahmanirrahim“, atau “shallallahu’ala Muhammad“, atau “Asy-hadu anna sayyidana Muhammad Rasulullah“, tambahan-tambahan seperti ini tidak bisa diterima.. ومثله لو قال : حي على خير العمل، هذه لم ترد عن النبي صلى الله عليه وسلم، ولم تثبت عنه، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، كما قال تعالى ((لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا)), وكما قال النبي صلى الله عليه وسلم ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد) فهذه الزيادات التي تكون في الأذان مردودة غير مقبولة، لأنه من نوع من أنواع الإبتداع، قال تعالى ((أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ…)) Sama juga seperti bacaan, “Hayya ‘ala khoiril amal” (mari melakukan sebaik-baik amal… Sebagai ganti lafaz “Hayya ‘alas Sholah; artinya mari mengerjakan sholat). Lafaz-lafaz seperti ini, tidak bersumber dari Nabi ﷺ. Sementara sebaik-baik petunjuk adalah, petunjuk Nabi Muhammad ﷺ. Sebagaimana Allah firmankan, لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah. (QS. Al-Ahzab: 21) Dan Nabi ﷺ juga bersabda, من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد Siapa yang membuat ibadah baru dalam ajaran kami, maka ibadah tersebut tertolak. Ini menunjukkan, bahwa tambahan-tambahan bacaan dalam azan seperti ini tertolak; tidak diterima di sisi Allah. Karena tindakan seperti ini termasuk membuat amalan baru dalam agama. Allah berfirman, أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ وَلَوۡلَا كَلِمَةُ ٱلۡفَصۡلِ لَقُضِيَ بَيۡنَهُمۡۗ وَإِنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridhai) Allah? Dan sekiranya tidak ada ketetapan yang menunda (hukuman dari Allah) tentulah hukuman di antara mereka telah dilaksanakan. Dan sungguh, orang-orang zhalim itu akan mendapat azab yang sangat pedih. (QS. Asy-Syura : 21)” Fatwa beliau bisa disimak di: Yang dituntunkan adalah, membaca doa setelah azan. Yaitu doa yang berbunyi: اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ القَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيلَةَ وَالفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ Ya Allah, Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan salat yang tetap ditegakkan, karuniakanlah kepada Muhammad wasilah dan kemuliaan, serta tempatkanlah ia pada kedudukan yang telah Engkau janjikan. (HR. Bukhori) Selengkapnya tentang doa setelah azan, Anda bisa pelajari di sini : Doa Azan Sesuai Sunnah Demikian. Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ulul Albab, Ciri Ciri Kedatangan Imam Mahdi, Doa Menghadapi Masalah Berat, Cara Memerdukan Suara Saat Mengaji, Tugas Suami Kepada Istri, Menjamak Shalat Karena Pekerjaan Visited 595 times, 1 visit(s) today Post Views: 719 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1174637209&#038;color=d5265f&#038;hide_related=true&#038;show_artwork=false&#038;show_comments=false&#038;show_teaser=false&#038;show_user=false"></iframe> Doa Sebelum Azan Hampir stp azan Muazin di masjid kampung ku membaca doa2 tertentu, sprt yg pernah kudengar membaca taawudz dan selawat.. apa bener ada doanya sblm azan ust? Mhn pencerahannya.. terimakasih. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Dalam hal ibadah, kaidah yang berlaku adalah, الأصل في العبادة التوقف Hukum asal ibadah adalah menunggu datangnya dalil. Artinya, tidak boleh melakukan kegiatan yang dianggap sebagai ibadah, kecuali setelah ada dalil yang memerintahkan. Berbeda dengan perkara dunia, yang hukum asalnya adalah boleh (mubah), selama tidak ada dalil yang melarangnya. Jika kita sadari, kaidah ini sebenarnya bukti rahmat Allah kepada manusia. Dimana untuk perkara ibadah, yang berisi pembebanan, lingkupnya dipersempit, cukup yang diperintah oleh dalil. Adapun masalah dunia, Allah beri kelonggaran, silahkan dinikmati selama tidak ada dalil yang mengharamkan. Berdoa sebelum azan dengan doa tertentu, tentu ini perkara ibadah. Perlu dalil sebagai legalitas ibadah ini. Namun ternyata tidak ada satu pun hadis shahih yang memerintahkan doa sebelum azan. Sehingga tidak ada doa tertentu sebelum mengumandangkan azan. Dalam situs Islamqa (situs Ilmiyyah yang diasuh oleh Syekh Sholih Al Munajid –hafidzohullah– ) diterangkan, أما عن الدعاء قبل الأذان فليس هناك دعاء قبل الأذان – فيما أعلم – ولو خصص ذلك بقول خاص أو غير خاص في ذلك الوقت فهو بدعة منكرة ولكن إن جاء اتفاقاً وصدفة فلا بأس به . Sebatas pengetahuan kami, tidak ada doa sebelum azan. Jika sebelum azan seorang Muazin mengkhususkan bacaan tertentu atau mengkhususkan bacaan dzikir lainnya, selain yang biasa dia baca sebelum azan, maka hal tersebut termasuk bid’ah yang tercela. Namun jika bacaan dzikir yang dia ucapkan kebetulan saja bertepatan sebelum azan (tidak diyakini sebagai dzikir khusus sebelum azan), maka tidak mengapa. (https://islamqa.info/amp/ar/answers/5666) Syekh Dr. Sa’ad Ats-Tsisri (anggota ulama senior Kerajaan Saudi Arabia) juga menerangkan senada, نحن نتبع في هذا الأذان هدي النبي صلى الله عليه وسلم، النبي صلى الله عليه وسلم قد علم أصحابه كيف يؤذن وكان هؤلاء المؤذنون يؤذنون بين يديه صلى الله عليه وسلم، سنوات طويلة، “Dalam berazan, kita mengikuti petunjuk Nabi ﷺ. Beliau ﷺ telah mengajarkan cara azan kepada para sahabat beliau. Bertahun-tahun para sahabat mengumandangkan azan di hadapan Nabi ﷺ.” Syekh melanjutkan, ويقرهم على هذا الأذان ولم يكن يزيدون فيه، ومن ثم أي زيادة على هذه الجمل التي بين أيدينا فإنها زيادة غير مقبولة، سواء كان قال : أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، أو قال بسم الله الرحمن الرحيم، أو قال صلى الله على محمد، أو قال أشهد أن سيدنا محمد الرسول الله، فهذه زيادات غير مقبولة، “Dan beliau menyetujui azannya para sahabat. Tak sedikitpun mereka tambahi. Maka tambahan bacaan tertentu dalam lafaz azan yang sudah kita kenal, tidak bisa diterima. Baik ucapan “a’udzbillah minas syaitoonir rojiim“, atau “bismillahirrahmanirrahim“, atau “shallallahu’ala Muhammad“, atau “Asy-hadu anna sayyidana Muhammad Rasulullah“, tambahan-tambahan seperti ini tidak bisa diterima.. ومثله لو قال : حي على خير العمل، هذه لم ترد عن النبي صلى الله عليه وسلم، ولم تثبت عنه، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، كما قال تعالى ((لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا)), وكما قال النبي صلى الله عليه وسلم ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد) فهذه الزيادات التي تكون في الأذان مردودة غير مقبولة، لأنه من نوع من أنواع الإبتداع، قال تعالى ((أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ…)) Sama juga seperti bacaan, “Hayya ‘ala khoiril amal” (mari melakukan sebaik-baik amal… Sebagai ganti lafaz “Hayya ‘alas Sholah; artinya mari mengerjakan sholat). Lafaz-lafaz seperti ini, tidak bersumber dari Nabi ﷺ. Sementara sebaik-baik petunjuk adalah, petunjuk Nabi Muhammad ﷺ. Sebagaimana Allah firmankan, لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah. (QS. Al-Ahzab: 21) Dan Nabi ﷺ juga bersabda, من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد Siapa yang membuat ibadah baru dalam ajaran kami, maka ibadah tersebut tertolak. Ini menunjukkan, bahwa tambahan-tambahan bacaan dalam azan seperti ini tertolak; tidak diterima di sisi Allah. Karena tindakan seperti ini termasuk membuat amalan baru dalam agama. Allah berfirman, أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ وَلَوۡلَا كَلِمَةُ ٱلۡفَصۡلِ لَقُضِيَ بَيۡنَهُمۡۗ وَإِنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diizinkan (diridhai) Allah? Dan sekiranya tidak ada ketetapan yang menunda (hukuman dari Allah) tentulah hukuman di antara mereka telah dilaksanakan. Dan sungguh, orang-orang zhalim itu akan mendapat azab yang sangat pedih. (QS. Asy-Syura : 21)” Fatwa beliau bisa disimak di: <iframe src="https://www.youtube.com/embed/OqqHELJ2BL8" width="560" height="315" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe> Yang dituntunkan adalah, membaca doa setelah azan. Yaitu doa yang berbunyi: اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ القَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيلَةَ وَالفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ Ya Allah, Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan salat yang tetap ditegakkan, karuniakanlah kepada Muhammad wasilah dan kemuliaan, serta tempatkanlah ia pada kedudukan yang telah Engkau janjikan. (HR. Bukhori) Selengkapnya tentang doa setelah azan, Anda bisa pelajari di sini : Doa Azan Sesuai Sunnah Demikian. Wallahua’lam bis showab. Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ulul Albab, Ciri Ciri Kedatangan Imam Mahdi, Doa Menghadapi Masalah Berat, Cara Memerdukan Suara Saat Mengaji, Tugas Suami Kepada Istri, Menjamak Shalat Karena Pekerjaan Visited 595 times, 1 visit(s) today Post Views: 719 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Umrah 27 Oktober 2019 bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Paket VIP

Kapan Umrah bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam waktu dekat?   Insya Allah segera pada akhir Oktober 2019, tepatnya 27 Oktober 2019 (selama 9 hari) dengan paket VIP.   Untuk info selengkapnya, silakan menghubungi: Edi Sa’ad : 0877-84-300-200 Dimas Andreyan : 0851-0247-0200 — Info Rumaysho – Darush Sholihin Tagspaket umrah

Umrah 27 Oktober 2019 bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Paket VIP

Kapan Umrah bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam waktu dekat?   Insya Allah segera pada akhir Oktober 2019, tepatnya 27 Oktober 2019 (selama 9 hari) dengan paket VIP.   Untuk info selengkapnya, silakan menghubungi: Edi Sa’ad : 0877-84-300-200 Dimas Andreyan : 0851-0247-0200 — Info Rumaysho – Darush Sholihin Tagspaket umrah
Kapan Umrah bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam waktu dekat?   Insya Allah segera pada akhir Oktober 2019, tepatnya 27 Oktober 2019 (selama 9 hari) dengan paket VIP.   Untuk info selengkapnya, silakan menghubungi: Edi Sa’ad : 0877-84-300-200 Dimas Andreyan : 0851-0247-0200 — Info Rumaysho – Darush Sholihin Tagspaket umrah


Kapan Umrah bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam waktu dekat?   Insya Allah segera pada akhir Oktober 2019, tepatnya 27 Oktober 2019 (selama 9 hari) dengan paket VIP.   Untuk info selengkapnya, silakan menghubungi: Edi Sa’ad : 0877-84-300-200 Dimas Andreyan : 0851-0247-0200 — Info Rumaysho – Darush Sholihin Tagspaket umrah

Kumpulan Amalan Ringan #18: Shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha

Di antara amalan ringan lagi ditujukan bagi yang punya kelapangan rezeki untuk shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribushalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribushalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad, 3:343 dan Ibnu Majah,no. 1406) Yang dimaksud Masjidil Haram adalah masjid yang di dalamnya terdapat Kabah. Hal ini dikuatkan dengan dua hadits berikut ini. Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الصَّلَاةُ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا مَسْجِدَ الْكَعْبَةِ “Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh aku pernah mendengar beliau bersabda: Shalat di masjidku (masjid Nabawi) lebih baik dari seribu shalat di masjid lainnya selain masjid Kabah (masjid yang di dalamnya terdapat Kabah).” (HR. Muslim, no. 1396 dan An-Nasa’i, no. 691) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Janganlah bersengaja melakukan perjalanan dengan sengaja (dalam rangka ibadah dan tujuan safarnya adalah tempatnya) kecuali ke tiga masjid: masjidku ini (masjid Nabawi), masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari, no. 1189 dan Muslim, no. 1397). Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa jika seseorang bersengaja melakukan perjalanan ibadah ke Makkah, namun ia mengunjungi selain masjidil haram, yaitu ke masjid-masjid yang ada di tanah Makkah, maka itu bukanlah yang dimaksudkan dalam hadits di atas, bahkan bisa jadi terlarang jika ia hanya mengunjungi masjid-masjid sekitar saja. Yang dimaksudkan dalam hadits itu adalah ke Masjidil Haram, yaitu masjid yang terdapat Kabah, tempat berlipatnya pahala. Dalam hadits Abu Darda’ secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) disebutkan keutamaan shalat di Masjidil Aqsha, وَالصَّلَاةُ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ بِخَمْسِمِائَةِ صَلَاةٍ “Shalat di Baitul Maqdis sama seperti mengerjakan lima ratus shalat.” (HR. Al-Bazar, Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dihasankan oleh Al-Bazar). Tentang sejarah Baitul Maqdis dan Masjidil Haram disebutkan dalam hadits berikut ini. عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِى الأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ « الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ ». قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْمَسْجِدُ الأَقْصَى ». قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ « أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ » Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah masjid mana yang pertama kali ada di muka bumi?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Haram.’ Aku berkata, ‘Terus masjid apa lagi setelahnya?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Aqsha.’ Aku bertanya, ‘Berapa jarak antara keduanya?’ Beliau menjawab, ‘Sekitar empat puluh tahun. Tempat mana saja yang engkau dapati untuk shalat, maka shalatlah karena itu masjid.’” (HR. Muslim, no. 520)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan masjid nabawi masjidil aqsho masjidil haram

Kumpulan Amalan Ringan #18: Shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha

Di antara amalan ringan lagi ditujukan bagi yang punya kelapangan rezeki untuk shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribushalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribushalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad, 3:343 dan Ibnu Majah,no. 1406) Yang dimaksud Masjidil Haram adalah masjid yang di dalamnya terdapat Kabah. Hal ini dikuatkan dengan dua hadits berikut ini. Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الصَّلَاةُ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا مَسْجِدَ الْكَعْبَةِ “Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh aku pernah mendengar beliau bersabda: Shalat di masjidku (masjid Nabawi) lebih baik dari seribu shalat di masjid lainnya selain masjid Kabah (masjid yang di dalamnya terdapat Kabah).” (HR. Muslim, no. 1396 dan An-Nasa’i, no. 691) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Janganlah bersengaja melakukan perjalanan dengan sengaja (dalam rangka ibadah dan tujuan safarnya adalah tempatnya) kecuali ke tiga masjid: masjidku ini (masjid Nabawi), masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari, no. 1189 dan Muslim, no. 1397). Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa jika seseorang bersengaja melakukan perjalanan ibadah ke Makkah, namun ia mengunjungi selain masjidil haram, yaitu ke masjid-masjid yang ada di tanah Makkah, maka itu bukanlah yang dimaksudkan dalam hadits di atas, bahkan bisa jadi terlarang jika ia hanya mengunjungi masjid-masjid sekitar saja. Yang dimaksudkan dalam hadits itu adalah ke Masjidil Haram, yaitu masjid yang terdapat Kabah, tempat berlipatnya pahala. Dalam hadits Abu Darda’ secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) disebutkan keutamaan shalat di Masjidil Aqsha, وَالصَّلَاةُ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ بِخَمْسِمِائَةِ صَلَاةٍ “Shalat di Baitul Maqdis sama seperti mengerjakan lima ratus shalat.” (HR. Al-Bazar, Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dihasankan oleh Al-Bazar). Tentang sejarah Baitul Maqdis dan Masjidil Haram disebutkan dalam hadits berikut ini. عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِى الأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ « الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ ». قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْمَسْجِدُ الأَقْصَى ». قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ « أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ » Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah masjid mana yang pertama kali ada di muka bumi?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Haram.’ Aku berkata, ‘Terus masjid apa lagi setelahnya?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Aqsha.’ Aku bertanya, ‘Berapa jarak antara keduanya?’ Beliau menjawab, ‘Sekitar empat puluh tahun. Tempat mana saja yang engkau dapati untuk shalat, maka shalatlah karena itu masjid.’” (HR. Muslim, no. 520)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan masjid nabawi masjidil aqsho masjidil haram
Di antara amalan ringan lagi ditujukan bagi yang punya kelapangan rezeki untuk shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribushalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribushalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad, 3:343 dan Ibnu Majah,no. 1406) Yang dimaksud Masjidil Haram adalah masjid yang di dalamnya terdapat Kabah. Hal ini dikuatkan dengan dua hadits berikut ini. Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الصَّلَاةُ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا مَسْجِدَ الْكَعْبَةِ “Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh aku pernah mendengar beliau bersabda: Shalat di masjidku (masjid Nabawi) lebih baik dari seribu shalat di masjid lainnya selain masjid Kabah (masjid yang di dalamnya terdapat Kabah).” (HR. Muslim, no. 1396 dan An-Nasa’i, no. 691) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Janganlah bersengaja melakukan perjalanan dengan sengaja (dalam rangka ibadah dan tujuan safarnya adalah tempatnya) kecuali ke tiga masjid: masjidku ini (masjid Nabawi), masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari, no. 1189 dan Muslim, no. 1397). Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa jika seseorang bersengaja melakukan perjalanan ibadah ke Makkah, namun ia mengunjungi selain masjidil haram, yaitu ke masjid-masjid yang ada di tanah Makkah, maka itu bukanlah yang dimaksudkan dalam hadits di atas, bahkan bisa jadi terlarang jika ia hanya mengunjungi masjid-masjid sekitar saja. Yang dimaksudkan dalam hadits itu adalah ke Masjidil Haram, yaitu masjid yang terdapat Kabah, tempat berlipatnya pahala. Dalam hadits Abu Darda’ secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) disebutkan keutamaan shalat di Masjidil Aqsha, وَالصَّلَاةُ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ بِخَمْسِمِائَةِ صَلَاةٍ “Shalat di Baitul Maqdis sama seperti mengerjakan lima ratus shalat.” (HR. Al-Bazar, Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dihasankan oleh Al-Bazar). Tentang sejarah Baitul Maqdis dan Masjidil Haram disebutkan dalam hadits berikut ini. عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِى الأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ « الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ ». قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْمَسْجِدُ الأَقْصَى ». قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ « أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ » Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah masjid mana yang pertama kali ada di muka bumi?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Haram.’ Aku berkata, ‘Terus masjid apa lagi setelahnya?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Aqsha.’ Aku bertanya, ‘Berapa jarak antara keduanya?’ Beliau menjawab, ‘Sekitar empat puluh tahun. Tempat mana saja yang engkau dapati untuk shalat, maka shalatlah karena itu masjid.’” (HR. Muslim, no. 520)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan masjid nabawi masjidil aqsho masjidil haram


Di antara amalan ringan lagi ditujukan bagi yang punya kelapangan rezeki untuk shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ “Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada seribushalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribushalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad, 3:343 dan Ibnu Majah,no. 1406) Yang dimaksud Masjidil Haram adalah masjid yang di dalamnya terdapat Kabah. Hal ini dikuatkan dengan dua hadits berikut ini. Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الصَّلَاةُ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا مَسْجِدَ الْكَعْبَةِ “Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh aku pernah mendengar beliau bersabda: Shalat di masjidku (masjid Nabawi) lebih baik dari seribu shalat di masjid lainnya selain masjid Kabah (masjid yang di dalamnya terdapat Kabah).” (HR. Muslim, no. 1396 dan An-Nasa’i, no. 691) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Janganlah bersengaja melakukan perjalanan dengan sengaja (dalam rangka ibadah dan tujuan safarnya adalah tempatnya) kecuali ke tiga masjid: masjidku ini (masjid Nabawi), masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari, no. 1189 dan Muslim, no. 1397). Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa jika seseorang bersengaja melakukan perjalanan ibadah ke Makkah, namun ia mengunjungi selain masjidil haram, yaitu ke masjid-masjid yang ada di tanah Makkah, maka itu bukanlah yang dimaksudkan dalam hadits di atas, bahkan bisa jadi terlarang jika ia hanya mengunjungi masjid-masjid sekitar saja. Yang dimaksudkan dalam hadits itu adalah ke Masjidil Haram, yaitu masjid yang terdapat Kabah, tempat berlipatnya pahala. Dalam hadits Abu Darda’ secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) disebutkan keutamaan shalat di Masjidil Aqsha, وَالصَّلَاةُ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ بِخَمْسِمِائَةِ صَلَاةٍ “Shalat di Baitul Maqdis sama seperti mengerjakan lima ratus shalat.” (HR. Al-Bazar, Ibnu ‘Abdil Barr, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dan dihasankan oleh Al-Bazar). Tentang sejarah Baitul Maqdis dan Masjidil Haram disebutkan dalam hadits berikut ini. عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِى الأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ « الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ ». قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْمَسْجِدُ الأَقْصَى ». قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ « أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ » Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah masjid mana yang pertama kali ada di muka bumi?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Haram.’ Aku berkata, ‘Terus masjid apa lagi setelahnya?’ Jawab beliau, ‘Masjidil Aqsha.’ Aku bertanya, ‘Berapa jarak antara keduanya?’ Beliau menjawab, ‘Sekitar empat puluh tahun. Tempat mana saja yang engkau dapati untuk shalat, maka shalatlah karena itu masjid.’” (HR. Muslim, no. 520)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan masjid nabawi masjidil aqsho masjidil haram

Kerja Dong, Jangan Jadi Pengangguran

Pengangguran itu tercela, bekerja dengan tangan sendiri itu lebih mulia.   Yang Mampu Kerja, Wajib Mencari Nafkah   Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7). Adapun urutan mendahulukan nafkah pada istri daripada kerabat lainnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا ، بَيْنَ يَدَيْكَ ، وَعَنْ يَمِينِكَ ، وَعَنْ شِمَالِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri. Sedekahkanlah untuk dirimu. Selebihnya dari itu untuk keluargamu (anak dan istrimu). Selebihnya lagi dari itu untuk kerabat dekatmu. Selebihnya lagi dari itu untuk tujuan ini dan itu yang ada di hadapanmu, yang ada di kanan dan kirimu.” (HR. Muslim, no. 997)   Berdosa Jika Enggan Mencari Nafkah   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ “Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Ingat, Mencari Nafkah itu Berpahala   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen.).” (HR. Muslim no. 995). Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka.” Dalam Syarh Muslim (7:82), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdal dari sedekah yang hukumnya sunnah”.    Menganggur Juga Akan Ditanya   Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2417, dari Abi Barzah Al-Aslami. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Pasrah (Tawakkal) Bukan Berarti Malas Kerja   Allah memang yang memberi rezeki sebagaimana firman-Nya, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6). Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.” (Fath Al-Bari, 11: 305) Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rezekiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda, إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي “Allah menjadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku.”(HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”  Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rezeki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).” (Fath Al-Bari, 11:305)   Tips Mencari Kerja   1- Pahamilah, Setiap Jiwa Tidak Akan Mati Sampai Rezekinya Sempurna   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah, 8:129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).   2- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram   Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim no. 1015)   3- Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji   Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141, hasan lighoirihi) Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, وَالقَلِيْلُ مِنَ الحَلاَلِ يُبَارَكُ فِيْهِ وَالحَرَامُ الكَثِيْرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللهُ تَعَالَى “Rezeki halal walau sedikit, itu lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram itu akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)   4- Jauhkan Diri dari Pekerjaan Meminta-Minta   Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari, no. 1474 dan Muslim, no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad, 4:165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari, no. 1476). Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya.   5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain   Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan, لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ “Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605). Apa hikmah terlarangnya menimbun barang? Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43).   6- Banyak Doa Supaya dapat Rezeki yang Halal   Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK” (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu). (HR. Tirmidzi, no. 3563, hasanmenurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al-Albani).   Kalau Sudah Jadi Pegawai   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak.” (QS. An-Nisaa’: 58). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud, no. 3535;  Tirmidzi, no. 1264; dan Ahmad 3:414, shahih).   Kalau Jadi Bendahara, Juga Amanat   Dari Abu Musa Al Asy’ari, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,beliau bersabda, الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ “Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari, no. 1438 dan Muslim, no. 1023).   Jadi Al-Qawiy Al-Amin   Allah Ta’ala berfirman, قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashshash: 26). Kata Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Lathif Al-Mannan, hlm. 191: 1- Al-qowiy, yaitu memiliki kapabilitas (kompentesi yang baik) dan pandai untuk menjaga amanat, dan juga melakukan hal-hal yang mendukung sehingga pekerjaan bisa sempurna. 2- Al-amiin, yaitu tahu akan kewajiban sebagai orang yang diserahi amanat. Semoga Allah mudahkan kita dalam rezeki yang halal. — Disusun Ahad Pon, pagi hari penuh berkah, 24 Maret 2019 Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagskerja kerja keras menganggur mengemis pengangguran

Kerja Dong, Jangan Jadi Pengangguran

Pengangguran itu tercela, bekerja dengan tangan sendiri itu lebih mulia.   Yang Mampu Kerja, Wajib Mencari Nafkah   Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7). Adapun urutan mendahulukan nafkah pada istri daripada kerabat lainnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا ، بَيْنَ يَدَيْكَ ، وَعَنْ يَمِينِكَ ، وَعَنْ شِمَالِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri. Sedekahkanlah untuk dirimu. Selebihnya dari itu untuk keluargamu (anak dan istrimu). Selebihnya lagi dari itu untuk kerabat dekatmu. Selebihnya lagi dari itu untuk tujuan ini dan itu yang ada di hadapanmu, yang ada di kanan dan kirimu.” (HR. Muslim, no. 997)   Berdosa Jika Enggan Mencari Nafkah   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ “Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Ingat, Mencari Nafkah itu Berpahala   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen.).” (HR. Muslim no. 995). Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka.” Dalam Syarh Muslim (7:82), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdal dari sedekah yang hukumnya sunnah”.    Menganggur Juga Akan Ditanya   Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2417, dari Abi Barzah Al-Aslami. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Pasrah (Tawakkal) Bukan Berarti Malas Kerja   Allah memang yang memberi rezeki sebagaimana firman-Nya, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6). Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.” (Fath Al-Bari, 11: 305) Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rezekiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda, إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي “Allah menjadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku.”(HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”  Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rezeki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).” (Fath Al-Bari, 11:305)   Tips Mencari Kerja   1- Pahamilah, Setiap Jiwa Tidak Akan Mati Sampai Rezekinya Sempurna   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah, 8:129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).   2- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram   Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim no. 1015)   3- Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji   Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141, hasan lighoirihi) Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, وَالقَلِيْلُ مِنَ الحَلاَلِ يُبَارَكُ فِيْهِ وَالحَرَامُ الكَثِيْرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللهُ تَعَالَى “Rezeki halal walau sedikit, itu lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram itu akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)   4- Jauhkan Diri dari Pekerjaan Meminta-Minta   Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari, no. 1474 dan Muslim, no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad, 4:165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari, no. 1476). Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya.   5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain   Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan, لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ “Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605). Apa hikmah terlarangnya menimbun barang? Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43).   6- Banyak Doa Supaya dapat Rezeki yang Halal   Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK” (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu). (HR. Tirmidzi, no. 3563, hasanmenurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al-Albani).   Kalau Sudah Jadi Pegawai   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak.” (QS. An-Nisaa’: 58). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud, no. 3535;  Tirmidzi, no. 1264; dan Ahmad 3:414, shahih).   Kalau Jadi Bendahara, Juga Amanat   Dari Abu Musa Al Asy’ari, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,beliau bersabda, الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ “Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari, no. 1438 dan Muslim, no. 1023).   Jadi Al-Qawiy Al-Amin   Allah Ta’ala berfirman, قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashshash: 26). Kata Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Lathif Al-Mannan, hlm. 191: 1- Al-qowiy, yaitu memiliki kapabilitas (kompentesi yang baik) dan pandai untuk menjaga amanat, dan juga melakukan hal-hal yang mendukung sehingga pekerjaan bisa sempurna. 2- Al-amiin, yaitu tahu akan kewajiban sebagai orang yang diserahi amanat. Semoga Allah mudahkan kita dalam rezeki yang halal. — Disusun Ahad Pon, pagi hari penuh berkah, 24 Maret 2019 Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagskerja kerja keras menganggur mengemis pengangguran
Pengangguran itu tercela, bekerja dengan tangan sendiri itu lebih mulia.   Yang Mampu Kerja, Wajib Mencari Nafkah   Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7). Adapun urutan mendahulukan nafkah pada istri daripada kerabat lainnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا ، بَيْنَ يَدَيْكَ ، وَعَنْ يَمِينِكَ ، وَعَنْ شِمَالِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri. Sedekahkanlah untuk dirimu. Selebihnya dari itu untuk keluargamu (anak dan istrimu). Selebihnya lagi dari itu untuk kerabat dekatmu. Selebihnya lagi dari itu untuk tujuan ini dan itu yang ada di hadapanmu, yang ada di kanan dan kirimu.” (HR. Muslim, no. 997)   Berdosa Jika Enggan Mencari Nafkah   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ “Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Ingat, Mencari Nafkah itu Berpahala   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen.).” (HR. Muslim no. 995). Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka.” Dalam Syarh Muslim (7:82), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdal dari sedekah yang hukumnya sunnah”.    Menganggur Juga Akan Ditanya   Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2417, dari Abi Barzah Al-Aslami. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Pasrah (Tawakkal) Bukan Berarti Malas Kerja   Allah memang yang memberi rezeki sebagaimana firman-Nya, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6). Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.” (Fath Al-Bari, 11: 305) Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rezekiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda, إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي “Allah menjadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku.”(HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”  Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rezeki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).” (Fath Al-Bari, 11:305)   Tips Mencari Kerja   1- Pahamilah, Setiap Jiwa Tidak Akan Mati Sampai Rezekinya Sempurna   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah, 8:129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).   2- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram   Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim no. 1015)   3- Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji   Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141, hasan lighoirihi) Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, وَالقَلِيْلُ مِنَ الحَلاَلِ يُبَارَكُ فِيْهِ وَالحَرَامُ الكَثِيْرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللهُ تَعَالَى “Rezeki halal walau sedikit, itu lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram itu akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)   4- Jauhkan Diri dari Pekerjaan Meminta-Minta   Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari, no. 1474 dan Muslim, no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad, 4:165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari, no. 1476). Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya.   5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain   Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan, لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ “Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605). Apa hikmah terlarangnya menimbun barang? Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43).   6- Banyak Doa Supaya dapat Rezeki yang Halal   Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK” (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu). (HR. Tirmidzi, no. 3563, hasanmenurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al-Albani).   Kalau Sudah Jadi Pegawai   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak.” (QS. An-Nisaa’: 58). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud, no. 3535;  Tirmidzi, no. 1264; dan Ahmad 3:414, shahih).   Kalau Jadi Bendahara, Juga Amanat   Dari Abu Musa Al Asy’ari, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,beliau bersabda, الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ “Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari, no. 1438 dan Muslim, no. 1023).   Jadi Al-Qawiy Al-Amin   Allah Ta’ala berfirman, قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashshash: 26). Kata Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Lathif Al-Mannan, hlm. 191: 1- Al-qowiy, yaitu memiliki kapabilitas (kompentesi yang baik) dan pandai untuk menjaga amanat, dan juga melakukan hal-hal yang mendukung sehingga pekerjaan bisa sempurna. 2- Al-amiin, yaitu tahu akan kewajiban sebagai orang yang diserahi amanat. Semoga Allah mudahkan kita dalam rezeki yang halal. — Disusun Ahad Pon, pagi hari penuh berkah, 24 Maret 2019 Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagskerja kerja keras menganggur mengemis pengangguran


Pengangguran itu tercela, bekerja dengan tangan sendiri itu lebih mulia.   Yang Mampu Kerja, Wajib Mencari Nafkah   Allah Ta’ala berfirman, لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq: 7). Adapun urutan mendahulukan nafkah pada istri daripada kerabat lainnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا ، بَيْنَ يَدَيْكَ ، وَعَنْ يَمِينِكَ ، وَعَنْ شِمَالِكَ “Mulailah dari dirimu sendiri. Sedekahkanlah untuk dirimu. Selebihnya dari itu untuk keluargamu (anak dan istrimu). Selebihnya lagi dari itu untuk kerabat dekatmu. Selebihnya lagi dari itu untuk tujuan ini dan itu yang ada di hadapanmu, yang ada di kanan dan kirimu.” (HR. Muslim, no. 997)   Berdosa Jika Enggan Mencari Nafkah   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ “Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud, no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Ingat, Mencari Nafkah itu Berpahala   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ “Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen.).” (HR. Muslim no. 995). Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka.” Dalam Syarh Muslim (7:82), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdal dari sedekah yang hukumnya sunnah”.    Menganggur Juga Akan Ditanya   Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2417, dari Abi Barzah Al-Aslami. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Pasrah (Tawakkal) Bukan Berarti Malas Kerja   Allah memang yang memberi rezeki sebagaimana firman-Nya, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6). Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.” (Fath Al-Bari, 11: 305) Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rezekiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda, إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي “Allah menjadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku.”(HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.”  Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rezeki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).” (Fath Al-Bari, 11:305)   Tips Mencari Kerja   1- Pahamilah, Setiap Jiwa Tidak Akan Mati Sampai Rezekinya Sempurna   Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah, 8:129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).   2- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram   Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim no. 1015)   3- Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji   Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141, hasan lighoirihi) Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, وَالقَلِيْلُ مِنَ الحَلاَلِ يُبَارَكُ فِيْهِ وَالحَرَامُ الكَثِيْرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللهُ تَعَالَى “Rezeki halal walau sedikit, itu lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram itu akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)   4- Jauhkan Diri dari Pekerjaan Meminta-Minta   Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari, no. 1474 dan Muslim, no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad, 4:165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari, no. 1476). Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya.   5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain   Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan, لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ “Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605). Apa hikmah terlarangnya menimbun barang? Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43).   6- Banyak Doa Supaya dapat Rezeki yang Halal   Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK” (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu). (HR. Tirmidzi, no. 3563, hasanmenurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al-Albani).   Kalau Sudah Jadi Pegawai   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak.” (QS. An-Nisaa’: 58). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Daud, no. 3535;  Tirmidzi, no. 1264; dan Ahmad 3:414, shahih).   Kalau Jadi Bendahara, Juga Amanat   Dari Abu Musa Al Asy’ari, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,beliau bersabda, الْخَازِنُ الْمُسْلِمُ الأَمِينُ الَّذِى يُنْفِذُ – وَرُبَّمَا قَالَ يُعْطِى – مَا أُمِرَ بِهِ كَامِلاً مُوَفَّرًا طَيِّبٌ بِهِ نَفْسُهُ ، فَيَدْفَعُهُ إِلَى الَّذِى أُمِرَ لَهُ بِهِ ، أَحَدُ الْمُتَصَدِّقَيْنِ “Bendahara muslim yang diberi amanat ketika memberi sesuai yang diperintahkan untuknya secara sempurna dan berniat baik, lalu ia menyerahkan harta tersebut pada orang yang ia ditunjuk menyerahkannya, maka keduanya (pemilik harta dan bendahara yang amanat tadi) termasuk dalam orang yang bersedekah.” (HR. Bukhari, no. 1438 dan Muslim, no. 1023).   Jadi Al-Qawiy Al-Amin   Allah Ta’ala berfirman, قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashshash: 26). Kata Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Lathif Al-Mannan, hlm. 191: 1- Al-qowiy, yaitu memiliki kapabilitas (kompentesi yang baik) dan pandai untuk menjaga amanat, dan juga melakukan hal-hal yang mendukung sehingga pekerjaan bisa sempurna. 2- Al-amiin, yaitu tahu akan kewajiban sebagai orang yang diserahi amanat. Semoga Allah mudahkan kita dalam rezeki yang halal. — Disusun Ahad Pon, pagi hari penuh berkah, 24 Maret 2019 Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagskerja kerja keras menganggur mengemis pengangguran

Buku Gratis: 24 Jam di Bulan Ramadhan

Buku ini adalah buku yang insya Allah bisa membantu dalam amaliyah di bulan Ramadhan. Buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal sebenarnya dikembangkan dari sebuah buku kecil dalam teks Arab “Baramij ‘Amaliyyah li Al-Usroh Al-Muslimah fi Ramadhan” karya Nayif bin Jam’an Al-Jaridan hafizhahullah yang diambil dari Majallatul Bayan yang diterbitkan tahun 1431 H. Juga buku ini diambil dari Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab rahimahullah serta Tajrid Al-Ittiba’ fi Bayaan Asbab Tafadhul Al-A’mal karya Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah.  Ada empat puluh amalan dalam sehari yang bisa diamalkan dengan mudah dalam 24 jam sehingga buku ini diberi judul “24 Jam di bulan Ramadhan”. Buku ini tak luput dari penjelasan dalil untuk setiap amalan sehingga lebih menambah keyakinan untuk beramal.    Silakan download buku PDF dan covernya, tersedia juga buku versi tablet via dropbox: “24 Jam di Bulan Ramadhan”   Masalah izin mencetak ulang buku ini, silakan menghubungi 085200171222 atau silakan tuliskan izin cetak di kolom komentar di bawah.   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tags24 jam di bulan ramadhan aktivitas ramadhan buku gratis buku ramadhan ramadhan

Buku Gratis: 24 Jam di Bulan Ramadhan

Buku ini adalah buku yang insya Allah bisa membantu dalam amaliyah di bulan Ramadhan. Buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal sebenarnya dikembangkan dari sebuah buku kecil dalam teks Arab “Baramij ‘Amaliyyah li Al-Usroh Al-Muslimah fi Ramadhan” karya Nayif bin Jam’an Al-Jaridan hafizhahullah yang diambil dari Majallatul Bayan yang diterbitkan tahun 1431 H. Juga buku ini diambil dari Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab rahimahullah serta Tajrid Al-Ittiba’ fi Bayaan Asbab Tafadhul Al-A’mal karya Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah.  Ada empat puluh amalan dalam sehari yang bisa diamalkan dengan mudah dalam 24 jam sehingga buku ini diberi judul “24 Jam di bulan Ramadhan”. Buku ini tak luput dari penjelasan dalil untuk setiap amalan sehingga lebih menambah keyakinan untuk beramal.    Silakan download buku PDF dan covernya, tersedia juga buku versi tablet via dropbox: “24 Jam di Bulan Ramadhan”   Masalah izin mencetak ulang buku ini, silakan menghubungi 085200171222 atau silakan tuliskan izin cetak di kolom komentar di bawah.   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tags24 jam di bulan ramadhan aktivitas ramadhan buku gratis buku ramadhan ramadhan
Buku ini adalah buku yang insya Allah bisa membantu dalam amaliyah di bulan Ramadhan. Buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal sebenarnya dikembangkan dari sebuah buku kecil dalam teks Arab “Baramij ‘Amaliyyah li Al-Usroh Al-Muslimah fi Ramadhan” karya Nayif bin Jam’an Al-Jaridan hafizhahullah yang diambil dari Majallatul Bayan yang diterbitkan tahun 1431 H. Juga buku ini diambil dari Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab rahimahullah serta Tajrid Al-Ittiba’ fi Bayaan Asbab Tafadhul Al-A’mal karya Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah.  Ada empat puluh amalan dalam sehari yang bisa diamalkan dengan mudah dalam 24 jam sehingga buku ini diberi judul “24 Jam di bulan Ramadhan”. Buku ini tak luput dari penjelasan dalil untuk setiap amalan sehingga lebih menambah keyakinan untuk beramal.    Silakan download buku PDF dan covernya, tersedia juga buku versi tablet via dropbox: “24 Jam di Bulan Ramadhan”   Masalah izin mencetak ulang buku ini, silakan menghubungi 085200171222 atau silakan tuliskan izin cetak di kolom komentar di bawah.   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tags24 jam di bulan ramadhan aktivitas ramadhan buku gratis buku ramadhan ramadhan


Buku ini adalah buku yang insya Allah bisa membantu dalam amaliyah di bulan Ramadhan. Buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal sebenarnya dikembangkan dari sebuah buku kecil dalam teks Arab “Baramij ‘Amaliyyah li Al-Usroh Al-Muslimah fi Ramadhan” karya Nayif bin Jam’an Al-Jaridan hafizhahullah yang diambil dari Majallatul Bayan yang diterbitkan tahun 1431 H. Juga buku ini diambil dari Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab rahimahullah serta Tajrid Al-Ittiba’ fi Bayaan Asbab Tafadhul Al-A’mal karya Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-Ruhaili hafizhahullah.  Ada empat puluh amalan dalam sehari yang bisa diamalkan dengan mudah dalam 24 jam sehingga buku ini diberi judul “24 Jam di bulan Ramadhan”. Buku ini tak luput dari penjelasan dalil untuk setiap amalan sehingga lebih menambah keyakinan untuk beramal.    Silakan download buku PDF dan covernya, tersedia juga buku versi tablet via dropbox: “24 Jam di Bulan Ramadhan”   Masalah izin mencetak ulang buku ini, silakan menghubungi 085200171222 atau silakan tuliskan izin cetak di kolom komentar di bawah.   Untuk mengetahui buku-buku lainnya karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, silakan hubungi 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Store, via WA/SMS)   Silakan sebar pada yang lain. — Info Rumaysho.Com Tags24 jam di bulan ramadhan aktivitas ramadhan buku gratis buku ramadhan ramadhan

Gelar Syaikhul Islam

Gelar Syaikhul Islam untuk Ibnu Taimiyah Mengapa Ibnu Taimiyah sering disebut Syaikhul Islam, sementar lainnya tidak disebut seperti itu? lalu apa makna Syaikhul Islam itu sendiri.. mohon pencerahannya..! jazakumullah khoiran.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kata Syaikhul Islam [شيخ الاسلام] terdiri dari 2 kata: Syaikh dan Islam. Syaikh artinya tua. Dan manusia mendapatkan gelar tua, karena usianya atau karena ilmunya. Sehingga dia menjadi rujukan bagi yang lebih muda, baik secara usia maupun lebih muda secara ilmu. Ketika seorang ulama digelari dengan Syaikhul Islam, berarti dia adalah orang yang menjadi rujukan bagi kaum muslimin, karena ilmu dan hikmahnya. Ada banyak sekali ulama yang bergelar Syaikhul Islam. Dan gelar itu diberikan oleh ulama lainnya, sebagai bentuk penghargaan bagi karya dan perjuangannya dalam mengkaji dan memaparkan kebenaran islam kepada masyarakat. Di masa daulah Utsmaniyah, gelar ini diberikan kepada semua mufti resmi negara. Dan diantara ulama besar yang sangat terkenal dengan gelar ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan keterangan mengenai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, وشهرة إِمَامه الشَّيْخ تَقِيّ الدّين ابْن تَيْمِية أشهر من الشَّمْس، وتلقيبه بشيخ الْإِسْلَام بَاقٍ إِلَى الْآن على الْأَلْسِنَة الزكية وَيسْتَمر غَدا لما كَانَ بالْأَمْس، وَلَا يُنكر ذَلِك إِلَّا من جهل مِقْدَاره، وتجنب الْإِنْصَاف Status beliau sebagai imam, syaikh, Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, lebih terang dibandingkan matahari. Dan gelar beliau dengan Syaikhul Islam, masih sering kita dengar dari lisan-lisan suci hingga sekarang, dan akan terus bertahan esoknya. Dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang tidak paham siapa beliau atau orang yang tidak bersikap adil dalam menilai. Gelar Syaikhul Islam juga diberikan kepada para ulama lainnya. seperti al-Iz bin Abdus Salam – ulama Syafiiyah –, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Disamping itu, terkadang sebagian penulis membuat istilah sendiri untuk gelar Syaikhul Islam. seperti al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, ketika beliau menggunakan gelar Syaikhul Islam maka maksud beliau dalam buku itu adalah Sirajuddin al-Bulqini. Sementara Suyuthi ketika menyebut Syaikhul islam, maka maksudnya adalah al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Dan dalam madzhab Syafiiyah, penyebutan gelar syaikhul islam ditujukan kepada Syaikhul Islam, Zakariya al-Anshari. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Tentang Islam, Tunangan Dalam Islam, Petunjuk Istikharah, Jawaban Salam, Bacaan Akad Nikah Untuk Mempelai Pria, Dhoif Artinya Visited 302 times, 1 visit(s) today Post Views: 393 QRIS donasi Yufid

Gelar Syaikhul Islam

Gelar Syaikhul Islam untuk Ibnu Taimiyah Mengapa Ibnu Taimiyah sering disebut Syaikhul Islam, sementar lainnya tidak disebut seperti itu? lalu apa makna Syaikhul Islam itu sendiri.. mohon pencerahannya..! jazakumullah khoiran.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kata Syaikhul Islam [شيخ الاسلام] terdiri dari 2 kata: Syaikh dan Islam. Syaikh artinya tua. Dan manusia mendapatkan gelar tua, karena usianya atau karena ilmunya. Sehingga dia menjadi rujukan bagi yang lebih muda, baik secara usia maupun lebih muda secara ilmu. Ketika seorang ulama digelari dengan Syaikhul Islam, berarti dia adalah orang yang menjadi rujukan bagi kaum muslimin, karena ilmu dan hikmahnya. Ada banyak sekali ulama yang bergelar Syaikhul Islam. Dan gelar itu diberikan oleh ulama lainnya, sebagai bentuk penghargaan bagi karya dan perjuangannya dalam mengkaji dan memaparkan kebenaran islam kepada masyarakat. Di masa daulah Utsmaniyah, gelar ini diberikan kepada semua mufti resmi negara. Dan diantara ulama besar yang sangat terkenal dengan gelar ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan keterangan mengenai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, وشهرة إِمَامه الشَّيْخ تَقِيّ الدّين ابْن تَيْمِية أشهر من الشَّمْس، وتلقيبه بشيخ الْإِسْلَام بَاقٍ إِلَى الْآن على الْأَلْسِنَة الزكية وَيسْتَمر غَدا لما كَانَ بالْأَمْس، وَلَا يُنكر ذَلِك إِلَّا من جهل مِقْدَاره، وتجنب الْإِنْصَاف Status beliau sebagai imam, syaikh, Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, lebih terang dibandingkan matahari. Dan gelar beliau dengan Syaikhul Islam, masih sering kita dengar dari lisan-lisan suci hingga sekarang, dan akan terus bertahan esoknya. Dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang tidak paham siapa beliau atau orang yang tidak bersikap adil dalam menilai. Gelar Syaikhul Islam juga diberikan kepada para ulama lainnya. seperti al-Iz bin Abdus Salam – ulama Syafiiyah –, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Disamping itu, terkadang sebagian penulis membuat istilah sendiri untuk gelar Syaikhul Islam. seperti al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, ketika beliau menggunakan gelar Syaikhul Islam maka maksud beliau dalam buku itu adalah Sirajuddin al-Bulqini. Sementara Suyuthi ketika menyebut Syaikhul islam, maka maksudnya adalah al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Dan dalam madzhab Syafiiyah, penyebutan gelar syaikhul islam ditujukan kepada Syaikhul Islam, Zakariya al-Anshari. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Tentang Islam, Tunangan Dalam Islam, Petunjuk Istikharah, Jawaban Salam, Bacaan Akad Nikah Untuk Mempelai Pria, Dhoif Artinya Visited 302 times, 1 visit(s) today Post Views: 393 QRIS donasi Yufid
Gelar Syaikhul Islam untuk Ibnu Taimiyah Mengapa Ibnu Taimiyah sering disebut Syaikhul Islam, sementar lainnya tidak disebut seperti itu? lalu apa makna Syaikhul Islam itu sendiri.. mohon pencerahannya..! jazakumullah khoiran.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kata Syaikhul Islam [شيخ الاسلام] terdiri dari 2 kata: Syaikh dan Islam. Syaikh artinya tua. Dan manusia mendapatkan gelar tua, karena usianya atau karena ilmunya. Sehingga dia menjadi rujukan bagi yang lebih muda, baik secara usia maupun lebih muda secara ilmu. Ketika seorang ulama digelari dengan Syaikhul Islam, berarti dia adalah orang yang menjadi rujukan bagi kaum muslimin, karena ilmu dan hikmahnya. Ada banyak sekali ulama yang bergelar Syaikhul Islam. Dan gelar itu diberikan oleh ulama lainnya, sebagai bentuk penghargaan bagi karya dan perjuangannya dalam mengkaji dan memaparkan kebenaran islam kepada masyarakat. Di masa daulah Utsmaniyah, gelar ini diberikan kepada semua mufti resmi negara. Dan diantara ulama besar yang sangat terkenal dengan gelar ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan keterangan mengenai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, وشهرة إِمَامه الشَّيْخ تَقِيّ الدّين ابْن تَيْمِية أشهر من الشَّمْس، وتلقيبه بشيخ الْإِسْلَام بَاقٍ إِلَى الْآن على الْأَلْسِنَة الزكية وَيسْتَمر غَدا لما كَانَ بالْأَمْس، وَلَا يُنكر ذَلِك إِلَّا من جهل مِقْدَاره، وتجنب الْإِنْصَاف Status beliau sebagai imam, syaikh, Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, lebih terang dibandingkan matahari. Dan gelar beliau dengan Syaikhul Islam, masih sering kita dengar dari lisan-lisan suci hingga sekarang, dan akan terus bertahan esoknya. Dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang tidak paham siapa beliau atau orang yang tidak bersikap adil dalam menilai. Gelar Syaikhul Islam juga diberikan kepada para ulama lainnya. seperti al-Iz bin Abdus Salam – ulama Syafiiyah –, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Disamping itu, terkadang sebagian penulis membuat istilah sendiri untuk gelar Syaikhul Islam. seperti al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, ketika beliau menggunakan gelar Syaikhul Islam maka maksud beliau dalam buku itu adalah Sirajuddin al-Bulqini. Sementara Suyuthi ketika menyebut Syaikhul islam, maka maksudnya adalah al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Dan dalam madzhab Syafiiyah, penyebutan gelar syaikhul islam ditujukan kepada Syaikhul Islam, Zakariya al-Anshari. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Tentang Islam, Tunangan Dalam Islam, Petunjuk Istikharah, Jawaban Salam, Bacaan Akad Nikah Untuk Mempelai Pria, Dhoif Artinya Visited 302 times, 1 visit(s) today Post Views: 393 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/630741213&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Gelar Syaikhul Islam untuk Ibnu Taimiyah Mengapa Ibnu Taimiyah sering disebut Syaikhul Islam, sementar lainnya tidak disebut seperti itu? lalu apa makna Syaikhul Islam itu sendiri.. mohon pencerahannya..! jazakumullah khoiran.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kata Syaikhul Islam [شيخ الاسلام] terdiri dari 2 kata: Syaikh dan Islam. Syaikh artinya tua. Dan manusia mendapatkan gelar tua, karena usianya atau karena ilmunya. Sehingga dia menjadi rujukan bagi yang lebih muda, baik secara usia maupun lebih muda secara ilmu. Ketika seorang ulama digelari dengan Syaikhul Islam, berarti dia adalah orang yang menjadi rujukan bagi kaum muslimin, karena ilmu dan hikmahnya. Ada banyak sekali ulama yang bergelar Syaikhul Islam. Dan gelar itu diberikan oleh ulama lainnya, sebagai bentuk penghargaan bagi karya dan perjuangannya dalam mengkaji dan memaparkan kebenaran islam kepada masyarakat. Di masa daulah Utsmaniyah, gelar ini diberikan kepada semua mufti resmi negara. Dan diantara ulama besar yang sangat terkenal dengan gelar ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan keterangan mengenai Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, وشهرة إِمَامه الشَّيْخ تَقِيّ الدّين ابْن تَيْمِية أشهر من الشَّمْس، وتلقيبه بشيخ الْإِسْلَام بَاقٍ إِلَى الْآن على الْأَلْسِنَة الزكية وَيسْتَمر غَدا لما كَانَ بالْأَمْس، وَلَا يُنكر ذَلِك إِلَّا من جهل مِقْدَاره، وتجنب الْإِنْصَاف Status beliau sebagai imam, syaikh, Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, lebih terang dibandingkan matahari. Dan gelar beliau dengan Syaikhul Islam, masih sering kita dengar dari lisan-lisan suci hingga sekarang, dan akan terus bertahan esoknya. Dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang tidak paham siapa beliau atau orang yang tidak bersikap adil dalam menilai. Gelar Syaikhul Islam juga diberikan kepada para ulama lainnya. seperti al-Iz bin Abdus Salam – ulama Syafiiyah –, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Disamping itu, terkadang sebagian penulis membuat istilah sendiri untuk gelar Syaikhul Islam. seperti al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, ketika beliau menggunakan gelar Syaikhul Islam maka maksud beliau dalam buku itu adalah Sirajuddin al-Bulqini. Sementara Suyuthi ketika menyebut Syaikhul islam, maka maksudnya adalah al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Dan dalam madzhab Syafiiyah, penyebutan gelar syaikhul islam ditujukan kepada Syaikhul Islam, Zakariya al-Anshari. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tanya Jawab Tentang Islam, Tunangan Dalam Islam, Petunjuk Istikharah, Jawaban Salam, Bacaan Akad Nikah Untuk Mempelai Pria, Dhoif Artinya Visited 302 times, 1 visit(s) today Post Views: 393 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Doa Memohon Perlindungan dari Empat Perkara (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Doa Memohon Perlindungan dari Empat Perkara (Bag. 1)Makna dan kandungan doaDalam doa tersebut, kita dituntunkan untuk berdoa memohon perlindungan dari empat perkara.Pertama, perlindungan dari adzab jahannamYaitu, perlindungan dari adzab neraka. Neraka disebut “jahannam” karena berasal dari kata (جهمة) yang artinya gelap, tidak ada cahaya sama sekali.Allah Ta’ala berfirman menceritakan adzab neraka,إِذَا أُلْقُوا فِيهَا سَمِعُوا لَهَا شَهِيقًا وَهِيَ تَفُورُ ؛ تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ“Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya, mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak. Hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” (QS. Al-Mulk [67]: 7-8)Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaHampir-hampir neraka itu terpecah disebabkan kemarahan neraka kepada para penghuninya. Kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari adzab semacam ini.Kedua, perlindungan dari adzab kuburAdzab kubur adalah adzab yang bersifat terus-menerus kepada orang kafir sampai datangnya hari kiamat. Sedangkan untuk kaum mukmin yang bermaksiat, adzab tersebut bersifat sementara sesuai dengan kadar maksiat dan dosa yang dikerjakan selama di dunia.Ketiga, perlindungan dari fitnah (ujian) kehidupan dan kematianYang dimaksud dengan kata “fitnah” di sini adalah ujian, bukan “fitnah” dalam pengertian bahasa Indonesia. Ujian tersebut bisa berupa kebaikan atau pun keburukan. Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 35)Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Kita terkadang diuji dengan keburukan, yaitu sesuatu yang tidak kita inginkan, misalnya musibah berupa sakit fisik di badan kita, atau keluarga dan kerabat, atau ujian berupa kemiskinan, atau ujian-ujian lainnya untuk memperlihatkan, apakah kita bisa bersabar ataukah tidak?Demikian juga, ujian tersebut bisa berupa kebaikan, yaitu sesuatu yang pada asalnya diinginkan oleh jiwa, misalnya kekayakaan, pangkat dan kedudukan. Untuk menguji kita, apakah kita manusia yang bisa bersyukur ataukah manusia yang sombong dan ingkar?Terkadang, ujian tersebut berkaitan dengan agama seseorang. Dalam hal ini, manusia diuji dengan dua fitnah di dunia, yaitu fitnah syubhat dan fitnah syahwat. Dua jenis fitnah ini telah dijelaskan di tulisan kami yang lainnya. [1]Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Adapun fitnah kematian, mencakup dua jenis fitnah, yaitu: (1) ujian sebelum kematian dan (2) ujian setelah kematian.Ujian sebelum kematian adalah ketika seseorang itu berada dalam sakarotul maut. Ketika maut hampir menjemput, setan mendatangi orang tersebut untuk menebarkan syubhatnya, sehingga bisa jadi seseorang itu keluar dari agamanya. Wal ‘iyaadhu billah! Oleh karena itu, kita selalu berdoa kepada Allah Ta’ala agar akhir kehidupan kita adalah akhir yang baik, husnul khatimah. Ujian setelah kematian adalah pertanyaan dua malaikat di alam kubur, yaitu pertanyaan (1) siapakah Tuhanmu? (2) apakah agamamu? dan (3) siapakah Nabimu?Bagi orang-orang yang beriman, akan Allah Ta’ala teguhkan untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan baik. Dengan sebab itu, dia akan mendapatkan nikmat kubur.Allah Ta’ala berfirman,يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim [14]: 27)Baca Juga: Permohonan Penduduk NerakaAdapun orang-orang kafir dan orang munafik, maka mereka tidak mampun menjawabnya, karena keimanan itu tidaklah masuk ke dalam hati mereka ketika berada di dunia. Dia pun dipukul dengan palu besi yang besar, dia pun berteriak yang bisa didengar oleh semua makhluk, kecuali manusia. Lalu kuburnya disempitkan, sehingga tulang-tulangnya pun berhimpitan. Mereka berkata, “Wahai Rabb, jangan datangkan hari kiamat.” Karena mereka mengetahui bahwa di samping adzab kubur tersebut, akan ada lagi adzab yang lebih besar dan lebih mengerikan darinya. [2]Keempat, perlindungan dari fitnah DajjalDajjal adalah ujian besar di akhir zaman menjelang datangnya hari kiamat. Dajjal datang dan mengaku-ngaku sebagai Tuhan semesta alam. Orang-orang beriman akan diselamatkan dari fitnah tersebut, karena telah telah tertulis di antara kedua matanya “kafir” (كافر) dengan huruf yang terpisah, (ك), (ف), dan (ر). Semua orang beriman bisa membacanya, baik yang buta huruf ataukah tidak. Ulasan lebih lengkap tentang fitnah dajjal, dapat dibaca di tulisan yang lainnya. [3]Baca Juga: Ternyata Inilah Para Pengikut Dajjal Rasulullah Berdoa Mohon Perlindungan Dari Hal-Hal Berikut Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkan doa tersebut di setiap shalat kita. [4][Selesai]***@Jogjakarta, 25 Jumadil awwal 1440/ 31 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] https://muslim.or.id/44783-penyakit-yang-paling-berbahaya.html[2] Sebagaimana dalam hadits riwayat Abu Dawud (no. 4753) dan Musnad Imam Ahmad (4: 287)[3] http://buletin.muslim.or.id/dajjal-manusia-yang-mengaku-tuhan/[4] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 152-157 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Lafal Salam, Hukum Shalat Jenazah, Kabut Dukhan, Arti Surat Al Zalzalah, Apakah Manusia

Doa Memohon Perlindungan dari Empat Perkara (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Doa Memohon Perlindungan dari Empat Perkara (Bag. 1)Makna dan kandungan doaDalam doa tersebut, kita dituntunkan untuk berdoa memohon perlindungan dari empat perkara.Pertama, perlindungan dari adzab jahannamYaitu, perlindungan dari adzab neraka. Neraka disebut “jahannam” karena berasal dari kata (جهمة) yang artinya gelap, tidak ada cahaya sama sekali.Allah Ta’ala berfirman menceritakan adzab neraka,إِذَا أُلْقُوا فِيهَا سَمِعُوا لَهَا شَهِيقًا وَهِيَ تَفُورُ ؛ تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ“Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya, mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak. Hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” (QS. Al-Mulk [67]: 7-8)Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaHampir-hampir neraka itu terpecah disebabkan kemarahan neraka kepada para penghuninya. Kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari adzab semacam ini.Kedua, perlindungan dari adzab kuburAdzab kubur adalah adzab yang bersifat terus-menerus kepada orang kafir sampai datangnya hari kiamat. Sedangkan untuk kaum mukmin yang bermaksiat, adzab tersebut bersifat sementara sesuai dengan kadar maksiat dan dosa yang dikerjakan selama di dunia.Ketiga, perlindungan dari fitnah (ujian) kehidupan dan kematianYang dimaksud dengan kata “fitnah” di sini adalah ujian, bukan “fitnah” dalam pengertian bahasa Indonesia. Ujian tersebut bisa berupa kebaikan atau pun keburukan. Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 35)Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Kita terkadang diuji dengan keburukan, yaitu sesuatu yang tidak kita inginkan, misalnya musibah berupa sakit fisik di badan kita, atau keluarga dan kerabat, atau ujian berupa kemiskinan, atau ujian-ujian lainnya untuk memperlihatkan, apakah kita bisa bersabar ataukah tidak?Demikian juga, ujian tersebut bisa berupa kebaikan, yaitu sesuatu yang pada asalnya diinginkan oleh jiwa, misalnya kekayakaan, pangkat dan kedudukan. Untuk menguji kita, apakah kita manusia yang bisa bersyukur ataukah manusia yang sombong dan ingkar?Terkadang, ujian tersebut berkaitan dengan agama seseorang. Dalam hal ini, manusia diuji dengan dua fitnah di dunia, yaitu fitnah syubhat dan fitnah syahwat. Dua jenis fitnah ini telah dijelaskan di tulisan kami yang lainnya. [1]Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Adapun fitnah kematian, mencakup dua jenis fitnah, yaitu: (1) ujian sebelum kematian dan (2) ujian setelah kematian.Ujian sebelum kematian adalah ketika seseorang itu berada dalam sakarotul maut. Ketika maut hampir menjemput, setan mendatangi orang tersebut untuk menebarkan syubhatnya, sehingga bisa jadi seseorang itu keluar dari agamanya. Wal ‘iyaadhu billah! Oleh karena itu, kita selalu berdoa kepada Allah Ta’ala agar akhir kehidupan kita adalah akhir yang baik, husnul khatimah. Ujian setelah kematian adalah pertanyaan dua malaikat di alam kubur, yaitu pertanyaan (1) siapakah Tuhanmu? (2) apakah agamamu? dan (3) siapakah Nabimu?Bagi orang-orang yang beriman, akan Allah Ta’ala teguhkan untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan baik. Dengan sebab itu, dia akan mendapatkan nikmat kubur.Allah Ta’ala berfirman,يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim [14]: 27)Baca Juga: Permohonan Penduduk NerakaAdapun orang-orang kafir dan orang munafik, maka mereka tidak mampun menjawabnya, karena keimanan itu tidaklah masuk ke dalam hati mereka ketika berada di dunia. Dia pun dipukul dengan palu besi yang besar, dia pun berteriak yang bisa didengar oleh semua makhluk, kecuali manusia. Lalu kuburnya disempitkan, sehingga tulang-tulangnya pun berhimpitan. Mereka berkata, “Wahai Rabb, jangan datangkan hari kiamat.” Karena mereka mengetahui bahwa di samping adzab kubur tersebut, akan ada lagi adzab yang lebih besar dan lebih mengerikan darinya. [2]Keempat, perlindungan dari fitnah DajjalDajjal adalah ujian besar di akhir zaman menjelang datangnya hari kiamat. Dajjal datang dan mengaku-ngaku sebagai Tuhan semesta alam. Orang-orang beriman akan diselamatkan dari fitnah tersebut, karena telah telah tertulis di antara kedua matanya “kafir” (كافر) dengan huruf yang terpisah, (ك), (ف), dan (ر). Semua orang beriman bisa membacanya, baik yang buta huruf ataukah tidak. Ulasan lebih lengkap tentang fitnah dajjal, dapat dibaca di tulisan yang lainnya. [3]Baca Juga: Ternyata Inilah Para Pengikut Dajjal Rasulullah Berdoa Mohon Perlindungan Dari Hal-Hal Berikut Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkan doa tersebut di setiap shalat kita. [4][Selesai]***@Jogjakarta, 25 Jumadil awwal 1440/ 31 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] https://muslim.or.id/44783-penyakit-yang-paling-berbahaya.html[2] Sebagaimana dalam hadits riwayat Abu Dawud (no. 4753) dan Musnad Imam Ahmad (4: 287)[3] http://buletin.muslim.or.id/dajjal-manusia-yang-mengaku-tuhan/[4] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 152-157 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Lafal Salam, Hukum Shalat Jenazah, Kabut Dukhan, Arti Surat Al Zalzalah, Apakah Manusia
Baca pembahasan sebelumnya Doa Memohon Perlindungan dari Empat Perkara (Bag. 1)Makna dan kandungan doaDalam doa tersebut, kita dituntunkan untuk berdoa memohon perlindungan dari empat perkara.Pertama, perlindungan dari adzab jahannamYaitu, perlindungan dari adzab neraka. Neraka disebut “jahannam” karena berasal dari kata (جهمة) yang artinya gelap, tidak ada cahaya sama sekali.Allah Ta’ala berfirman menceritakan adzab neraka,إِذَا أُلْقُوا فِيهَا سَمِعُوا لَهَا شَهِيقًا وَهِيَ تَفُورُ ؛ تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ“Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya, mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak. Hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” (QS. Al-Mulk [67]: 7-8)Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaHampir-hampir neraka itu terpecah disebabkan kemarahan neraka kepada para penghuninya. Kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari adzab semacam ini.Kedua, perlindungan dari adzab kuburAdzab kubur adalah adzab yang bersifat terus-menerus kepada orang kafir sampai datangnya hari kiamat. Sedangkan untuk kaum mukmin yang bermaksiat, adzab tersebut bersifat sementara sesuai dengan kadar maksiat dan dosa yang dikerjakan selama di dunia.Ketiga, perlindungan dari fitnah (ujian) kehidupan dan kematianYang dimaksud dengan kata “fitnah” di sini adalah ujian, bukan “fitnah” dalam pengertian bahasa Indonesia. Ujian tersebut bisa berupa kebaikan atau pun keburukan. Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 35)Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Kita terkadang diuji dengan keburukan, yaitu sesuatu yang tidak kita inginkan, misalnya musibah berupa sakit fisik di badan kita, atau keluarga dan kerabat, atau ujian berupa kemiskinan, atau ujian-ujian lainnya untuk memperlihatkan, apakah kita bisa bersabar ataukah tidak?Demikian juga, ujian tersebut bisa berupa kebaikan, yaitu sesuatu yang pada asalnya diinginkan oleh jiwa, misalnya kekayakaan, pangkat dan kedudukan. Untuk menguji kita, apakah kita manusia yang bisa bersyukur ataukah manusia yang sombong dan ingkar?Terkadang, ujian tersebut berkaitan dengan agama seseorang. Dalam hal ini, manusia diuji dengan dua fitnah di dunia, yaitu fitnah syubhat dan fitnah syahwat. Dua jenis fitnah ini telah dijelaskan di tulisan kami yang lainnya. [1]Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Adapun fitnah kematian, mencakup dua jenis fitnah, yaitu: (1) ujian sebelum kematian dan (2) ujian setelah kematian.Ujian sebelum kematian adalah ketika seseorang itu berada dalam sakarotul maut. Ketika maut hampir menjemput, setan mendatangi orang tersebut untuk menebarkan syubhatnya, sehingga bisa jadi seseorang itu keluar dari agamanya. Wal ‘iyaadhu billah! Oleh karena itu, kita selalu berdoa kepada Allah Ta’ala agar akhir kehidupan kita adalah akhir yang baik, husnul khatimah. Ujian setelah kematian adalah pertanyaan dua malaikat di alam kubur, yaitu pertanyaan (1) siapakah Tuhanmu? (2) apakah agamamu? dan (3) siapakah Nabimu?Bagi orang-orang yang beriman, akan Allah Ta’ala teguhkan untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan baik. Dengan sebab itu, dia akan mendapatkan nikmat kubur.Allah Ta’ala berfirman,يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim [14]: 27)Baca Juga: Permohonan Penduduk NerakaAdapun orang-orang kafir dan orang munafik, maka mereka tidak mampun menjawabnya, karena keimanan itu tidaklah masuk ke dalam hati mereka ketika berada di dunia. Dia pun dipukul dengan palu besi yang besar, dia pun berteriak yang bisa didengar oleh semua makhluk, kecuali manusia. Lalu kuburnya disempitkan, sehingga tulang-tulangnya pun berhimpitan. Mereka berkata, “Wahai Rabb, jangan datangkan hari kiamat.” Karena mereka mengetahui bahwa di samping adzab kubur tersebut, akan ada lagi adzab yang lebih besar dan lebih mengerikan darinya. [2]Keempat, perlindungan dari fitnah DajjalDajjal adalah ujian besar di akhir zaman menjelang datangnya hari kiamat. Dajjal datang dan mengaku-ngaku sebagai Tuhan semesta alam. Orang-orang beriman akan diselamatkan dari fitnah tersebut, karena telah telah tertulis di antara kedua matanya “kafir” (كافر) dengan huruf yang terpisah, (ك), (ف), dan (ر). Semua orang beriman bisa membacanya, baik yang buta huruf ataukah tidak. Ulasan lebih lengkap tentang fitnah dajjal, dapat dibaca di tulisan yang lainnya. [3]Baca Juga: Ternyata Inilah Para Pengikut Dajjal Rasulullah Berdoa Mohon Perlindungan Dari Hal-Hal Berikut Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkan doa tersebut di setiap shalat kita. [4][Selesai]***@Jogjakarta, 25 Jumadil awwal 1440/ 31 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] https://muslim.or.id/44783-penyakit-yang-paling-berbahaya.html[2] Sebagaimana dalam hadits riwayat Abu Dawud (no. 4753) dan Musnad Imam Ahmad (4: 287)[3] http://buletin.muslim.or.id/dajjal-manusia-yang-mengaku-tuhan/[4] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 152-157 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Lafal Salam, Hukum Shalat Jenazah, Kabut Dukhan, Arti Surat Al Zalzalah, Apakah Manusia


Baca pembahasan sebelumnya Doa Memohon Perlindungan dari Empat Perkara (Bag. 1)Makna dan kandungan doaDalam doa tersebut, kita dituntunkan untuk berdoa memohon perlindungan dari empat perkara.Pertama, perlindungan dari adzab jahannamYaitu, perlindungan dari adzab neraka. Neraka disebut “jahannam” karena berasal dari kata (جهمة) yang artinya gelap, tidak ada cahaya sama sekali.Allah Ta’ala berfirman menceritakan adzab neraka,إِذَا أُلْقُوا فِيهَا سَمِعُوا لَهَا شَهِيقًا وَهِيَ تَفُورُ ؛ تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الْغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ“Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya, mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak. Hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, “Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?” (QS. Al-Mulk [67]: 7-8)Baca Juga: Terkadang Adzab Kubur Diperlihatkan kepada ManusiaHampir-hampir neraka itu terpecah disebabkan kemarahan neraka kepada para penghuninya. Kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari adzab semacam ini.Kedua, perlindungan dari adzab kuburAdzab kubur adalah adzab yang bersifat terus-menerus kepada orang kafir sampai datangnya hari kiamat. Sedangkan untuk kaum mukmin yang bermaksiat, adzab tersebut bersifat sementara sesuai dengan kadar maksiat dan dosa yang dikerjakan selama di dunia.Ketiga, perlindungan dari fitnah (ujian) kehidupan dan kematianYang dimaksud dengan kata “fitnah” di sini adalah ujian, bukan “fitnah” dalam pengertian bahasa Indonesia. Ujian tersebut bisa berupa kebaikan atau pun keburukan. Allah Ta’ala berfirman,كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 35)Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Kita terkadang diuji dengan keburukan, yaitu sesuatu yang tidak kita inginkan, misalnya musibah berupa sakit fisik di badan kita, atau keluarga dan kerabat, atau ujian berupa kemiskinan, atau ujian-ujian lainnya untuk memperlihatkan, apakah kita bisa bersabar ataukah tidak?Demikian juga, ujian tersebut bisa berupa kebaikan, yaitu sesuatu yang pada asalnya diinginkan oleh jiwa, misalnya kekayakaan, pangkat dan kedudukan. Untuk menguji kita, apakah kita manusia yang bisa bersyukur ataukah manusia yang sombong dan ingkar?Terkadang, ujian tersebut berkaitan dengan agama seseorang. Dalam hal ini, manusia diuji dengan dua fitnah di dunia, yaitu fitnah syubhat dan fitnah syahwat. Dua jenis fitnah ini telah dijelaskan di tulisan kami yang lainnya. [1]Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Ini Menu Makan Penduduk Neraka Adapun fitnah kematian, mencakup dua jenis fitnah, yaitu: (1) ujian sebelum kematian dan (2) ujian setelah kematian.Ujian sebelum kematian adalah ketika seseorang itu berada dalam sakarotul maut. Ketika maut hampir menjemput, setan mendatangi orang tersebut untuk menebarkan syubhatnya, sehingga bisa jadi seseorang itu keluar dari agamanya. Wal ‘iyaadhu billah! Oleh karena itu, kita selalu berdoa kepada Allah Ta’ala agar akhir kehidupan kita adalah akhir yang baik, husnul khatimah. Ujian setelah kematian adalah pertanyaan dua malaikat di alam kubur, yaitu pertanyaan (1) siapakah Tuhanmu? (2) apakah agamamu? dan (3) siapakah Nabimu?Bagi orang-orang yang beriman, akan Allah Ta’ala teguhkan untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan baik. Dengan sebab itu, dia akan mendapatkan nikmat kubur.Allah Ta’ala berfirman,يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim [14]: 27)Baca Juga: Permohonan Penduduk NerakaAdapun orang-orang kafir dan orang munafik, maka mereka tidak mampun menjawabnya, karena keimanan itu tidaklah masuk ke dalam hati mereka ketika berada di dunia. Dia pun dipukul dengan palu besi yang besar, dia pun berteriak yang bisa didengar oleh semua makhluk, kecuali manusia. Lalu kuburnya disempitkan, sehingga tulang-tulangnya pun berhimpitan. Mereka berkata, “Wahai Rabb, jangan datangkan hari kiamat.” Karena mereka mengetahui bahwa di samping adzab kubur tersebut, akan ada lagi adzab yang lebih besar dan lebih mengerikan darinya. [2]Keempat, perlindungan dari fitnah DajjalDajjal adalah ujian besar di akhir zaman menjelang datangnya hari kiamat. Dajjal datang dan mengaku-ngaku sebagai Tuhan semesta alam. Orang-orang beriman akan diselamatkan dari fitnah tersebut, karena telah telah tertulis di antara kedua matanya “kafir” (كافر) dengan huruf yang terpisah, (ك), (ف), dan (ر). Semua orang beriman bisa membacanya, baik yang buta huruf ataukah tidak. Ulasan lebih lengkap tentang fitnah dajjal, dapat dibaca di tulisan yang lainnya. [3]Baca Juga: Ternyata Inilah Para Pengikut Dajjal Rasulullah Berdoa Mohon Perlindungan Dari Hal-Hal Berikut Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk mengamalkan doa tersebut di setiap shalat kita. [4][Selesai]***@Jogjakarta, 25 Jumadil awwal 1440/ 31 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] https://muslim.or.id/44783-penyakit-yang-paling-berbahaya.html[2] Sebagaimana dalam hadits riwayat Abu Dawud (no. 4753) dan Musnad Imam Ahmad (4: 287)[3] http://buletin.muslim.or.id/dajjal-manusia-yang-mengaku-tuhan/[4] Disarikan dari kitab Shifatush Shalaat, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, hal. 152-157 (penerbit Muassasah Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, cetakan ke dua tahun 1434 H)🔍 Lafal Salam, Hukum Shalat Jenazah, Kabut Dukhan, Arti Surat Al Zalzalah, Apakah Manusia

Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 2)Bahaya syirik kecilPertanyaan 05:Apakah bahaya syirik kecil?Jawaban:Bahaya syirik kecil terdapat dalam beberapa perkara, di antaranya:Pertama, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil ini menimpa mayoritas umat ini, dalam rangka merealisasikan tauhid, di antara orang-orang hasil didikan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Baca Juga: Syaikh Al Albani Berkata Kepada Dukun: “Coba Datangkan Roh Imam Bukhari”Umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling sempurna dalam merealisasikan tauhid adalah para sahabatnya. Mereka telah terpilih menemani Nabi-Nya setelah Allah Ta’ala melihat hati mereka. Maka Allah Ta’ala dapati bahwa hati mereka adalah hati yang paling baik setelah para Nabi.Hal ini tentu saja menunjukkan keutamaan mereka dan agungnya kedudukan mereka. Meskipun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan mereka akan terjatuh dalam syirik kecil.Ibnu Majah meriwayatkan dalam kitab Sunan dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi bersama kami dan kami saling mengingatkan tentang (fitnah) Al-Masih Ad-Dajjal. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang aku lebih khawatirkan menimpa kalian melebihi Al-Masih Ad-Dajjal?”Abu Sa’id berkata, “Kami berkata, ‘Iya, tentu kami mau.’’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي، فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ، لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ“Yaitu syirik khafi (syirik kecil yang tersembunyi, pent.), yaitu ketika seseorang berdiri untuk shalat, dia memperindah (memperbagus) shalatnya dengan harapan agar ada seseorang yang memperhatikannya.” [1]Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil atas sahabat beliau, maka selain sahabat Nabi tentu lebih layak lagi untuk dikhawatirkan.Baca Juga: Beberapa Tanda Tukang Sihir dan DukunRenungkanlah wahai pembaca yang mulia, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik (kecil) atas mereka (para sahabat), lebih khawatir dibandingkan ketakutan atas fitnah Dajjal. Padahal, fitnah Al-Masih Ad-Dajjal adalah di antara fitnah yang terbesar, sampai-sampai setiap Nabi memperingatkan umatnya dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal. Dalam Shahih Al-Bukhari terdapat hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَأَثْنَى عَلَى اللَّهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ ذَكَرَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia, lalu memuji Allah karena memang Dia-lah satu-satunya yang berhak atas pujian. Kemudian beliau menceritakan Dajjal.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي لَأُنْذِرُكُمُوهُ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا أَنْذَرَهُ قَوْمَهُ، لَقَدْ أَنْذَرَ نُوحٌ قَوْمَهُ، وَلَكِنِّي أَقُولُ لَكُمْ فِيهِ قَوْلًا لَمْ يَقُلْهُ نَبِيٌّ لِقَوْمِهِ: تَعْلَمُونَ أَنَّهُ أَعْوَرُ، وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Aku akan menceritakannya kepada kalian dan tidak ada seorang Nabi pun melainkan telah menceritakan tentang Ad-Dajjal kepada kaumnya. Sungguh Nabi Nuh ‘alaihissalam telah mengingatkan kaumnya. Akan tetapi, aku katakan kepada kalian tentangnya yang tidak pernah dikatakan oleh seorang Nabi pun kepada kaumnya, yaitu Dajjal itu buta sebelah matanya sedang bahwa Allah tidaklah buta sebelah.” [2]Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anOleh karena itu, hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Kedua, syirik kecil itu lebih samar dibandingkan jejak semut. Manusia bisa terjerumus ke dalamnya tanpa dia sadari.Diriwayatkan dari Mu’qil bin Yasar, beliau berkata,انْطَلَقْتُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:“Aku berangkat bersama Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ لَلشِّرْكُ فِيكُمْ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ“Wahai Abu Bakar, sungguh syirik di tengah-tengah kalian itu lebih tersembunyi daripada jejak semut.”Abu Bakar berkata,وَهَلِ الشِّرْكُ إِلَّا مَنْ جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخر؟“Tidakkah kemusyrikan itu kecuali seseorang yang menjadikan sesembahan yang lain di samping Allah Ta’ala?” (maksudnya: jelas terlihat, pent.)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَلشِّرْكُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ، أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا قُلْتَهُ ذَهَبَ عَنْكَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ؟ قَالَ: (قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Sungguh kemusyrikan itu lebih tersembunyi daripada jejak semut. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika Engkau ucapkan, maka akan hilang kemusyrikan darimu, baik sedikit ataupun banyak? Ucapkanlah, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.” [3]Baca Juga: Ada Apa Antara Rezeki dan Jimat?Manusia terjerumus ke dalamnya tanpa disadari, sebagaimana dia tidak merasakan adanya jejak semut. Maka hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan “syirik yang tersembunyi”, (شرك السرائر) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutnya dengan “syirik yang samar” (شرك الخفي). Hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil dan banyaknya manusia yang terjerumus ke dalamnya.Diriwayatkan dari Mahmud bin Labid radhiyalllahu ‘anhu, beliau berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَشِرْكَ السَّرَائِرِ“Wahai manusia, waspadalah kalian dari syirik yang tersembunyi.”Para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik yang tersembunyi?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُومُ الرَّجُلُ فَيُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ جَاهِدًا لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ النَّاسِ إِلَيْهِ، فَذَلِكَ شِرْكُ السَّرَائِرِ“Seseorang berdiri untuk shalat, lalu dia memperbagus shalatnya dengan sangat berharap agar ada manusia yang memperhatikannya. Itulah syirik yang tersembunyi.” [4]Keempat, syirik kecil itu lebih besar dosanya daripada dosa besar (al-kabaair). Hal ini ditunjukkan dari perkataan salah seorang sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,لَأَنْ أَحْلِفَ بِاللهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ وَأَنَا صَادِقٌ“Aku bersumpah dusta dengan menyebut nama Allah itu lebih aku sukai dari pada bersumpah jujur dengan menyebut nama selain Allah.” [5]Baca Juga: Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan AirHal ini karena sumpah dusta termasuk dalam dosa besar, sedangkan sumpah dengan menyebut selain Allah Ta’ala termasuk dalam kemusyrikan. Dan dosa kemusyrikan itu lebih besar daripada dosa besar (yang bukan kemusyrikan atau kekafiran, pent.).Jika syirik kecil itu perbandingannya seperti ini, maka setiap orang harus mengetahui (macam-macam) syirik kecil agar tidak terjerumus ke dalamnya.Kelima, syirik kecil itu menghapus pahala amal yang tercampur dengan syirik kecil tersebut. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain Aku, niscaya Aku meninggalkannya dan sekutunya itu’.” [6]Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Bagi Yang Demam Akik, Apa Tujuan Anda Memakainya? [Bersambung]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] HR. Ibnu Majah no. 4204 dan dinilai hasan oleh Al-Albani.[2] HR. Bukhari no. 3337.[3] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dinilai shahih oleh Al-Albani.[4] HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 937.[5] HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 8902.[6] HR. Muslim no. 2985.🔍 Muslim.co.id, 1 Day 1 Juz, Kerasukan Jin & Syaitan Dan Penawarnya Menurut Islam, Renungan Taubat, Kisah 313 Nabi Dan Rasul

Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 2)Bahaya syirik kecilPertanyaan 05:Apakah bahaya syirik kecil?Jawaban:Bahaya syirik kecil terdapat dalam beberapa perkara, di antaranya:Pertama, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil ini menimpa mayoritas umat ini, dalam rangka merealisasikan tauhid, di antara orang-orang hasil didikan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Baca Juga: Syaikh Al Albani Berkata Kepada Dukun: “Coba Datangkan Roh Imam Bukhari”Umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling sempurna dalam merealisasikan tauhid adalah para sahabatnya. Mereka telah terpilih menemani Nabi-Nya setelah Allah Ta’ala melihat hati mereka. Maka Allah Ta’ala dapati bahwa hati mereka adalah hati yang paling baik setelah para Nabi.Hal ini tentu saja menunjukkan keutamaan mereka dan agungnya kedudukan mereka. Meskipun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan mereka akan terjatuh dalam syirik kecil.Ibnu Majah meriwayatkan dalam kitab Sunan dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi bersama kami dan kami saling mengingatkan tentang (fitnah) Al-Masih Ad-Dajjal. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang aku lebih khawatirkan menimpa kalian melebihi Al-Masih Ad-Dajjal?”Abu Sa’id berkata, “Kami berkata, ‘Iya, tentu kami mau.’’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي، فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ، لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ“Yaitu syirik khafi (syirik kecil yang tersembunyi, pent.), yaitu ketika seseorang berdiri untuk shalat, dia memperindah (memperbagus) shalatnya dengan harapan agar ada seseorang yang memperhatikannya.” [1]Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil atas sahabat beliau, maka selain sahabat Nabi tentu lebih layak lagi untuk dikhawatirkan.Baca Juga: Beberapa Tanda Tukang Sihir dan DukunRenungkanlah wahai pembaca yang mulia, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik (kecil) atas mereka (para sahabat), lebih khawatir dibandingkan ketakutan atas fitnah Dajjal. Padahal, fitnah Al-Masih Ad-Dajjal adalah di antara fitnah yang terbesar, sampai-sampai setiap Nabi memperingatkan umatnya dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal. Dalam Shahih Al-Bukhari terdapat hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَأَثْنَى عَلَى اللَّهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ ذَكَرَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia, lalu memuji Allah karena memang Dia-lah satu-satunya yang berhak atas pujian. Kemudian beliau menceritakan Dajjal.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي لَأُنْذِرُكُمُوهُ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا أَنْذَرَهُ قَوْمَهُ، لَقَدْ أَنْذَرَ نُوحٌ قَوْمَهُ، وَلَكِنِّي أَقُولُ لَكُمْ فِيهِ قَوْلًا لَمْ يَقُلْهُ نَبِيٌّ لِقَوْمِهِ: تَعْلَمُونَ أَنَّهُ أَعْوَرُ، وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Aku akan menceritakannya kepada kalian dan tidak ada seorang Nabi pun melainkan telah menceritakan tentang Ad-Dajjal kepada kaumnya. Sungguh Nabi Nuh ‘alaihissalam telah mengingatkan kaumnya. Akan tetapi, aku katakan kepada kalian tentangnya yang tidak pernah dikatakan oleh seorang Nabi pun kepada kaumnya, yaitu Dajjal itu buta sebelah matanya sedang bahwa Allah tidaklah buta sebelah.” [2]Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anOleh karena itu, hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Kedua, syirik kecil itu lebih samar dibandingkan jejak semut. Manusia bisa terjerumus ke dalamnya tanpa dia sadari.Diriwayatkan dari Mu’qil bin Yasar, beliau berkata,انْطَلَقْتُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:“Aku berangkat bersama Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ لَلشِّرْكُ فِيكُمْ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ“Wahai Abu Bakar, sungguh syirik di tengah-tengah kalian itu lebih tersembunyi daripada jejak semut.”Abu Bakar berkata,وَهَلِ الشِّرْكُ إِلَّا مَنْ جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخر؟“Tidakkah kemusyrikan itu kecuali seseorang yang menjadikan sesembahan yang lain di samping Allah Ta’ala?” (maksudnya: jelas terlihat, pent.)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَلشِّرْكُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ، أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا قُلْتَهُ ذَهَبَ عَنْكَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ؟ قَالَ: (قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Sungguh kemusyrikan itu lebih tersembunyi daripada jejak semut. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika Engkau ucapkan, maka akan hilang kemusyrikan darimu, baik sedikit ataupun banyak? Ucapkanlah, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.” [3]Baca Juga: Ada Apa Antara Rezeki dan Jimat?Manusia terjerumus ke dalamnya tanpa disadari, sebagaimana dia tidak merasakan adanya jejak semut. Maka hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan “syirik yang tersembunyi”, (شرك السرائر) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutnya dengan “syirik yang samar” (شرك الخفي). Hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil dan banyaknya manusia yang terjerumus ke dalamnya.Diriwayatkan dari Mahmud bin Labid radhiyalllahu ‘anhu, beliau berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَشِرْكَ السَّرَائِرِ“Wahai manusia, waspadalah kalian dari syirik yang tersembunyi.”Para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik yang tersembunyi?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُومُ الرَّجُلُ فَيُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ جَاهِدًا لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ النَّاسِ إِلَيْهِ، فَذَلِكَ شِرْكُ السَّرَائِرِ“Seseorang berdiri untuk shalat, lalu dia memperbagus shalatnya dengan sangat berharap agar ada manusia yang memperhatikannya. Itulah syirik yang tersembunyi.” [4]Keempat, syirik kecil itu lebih besar dosanya daripada dosa besar (al-kabaair). Hal ini ditunjukkan dari perkataan salah seorang sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,لَأَنْ أَحْلِفَ بِاللهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ وَأَنَا صَادِقٌ“Aku bersumpah dusta dengan menyebut nama Allah itu lebih aku sukai dari pada bersumpah jujur dengan menyebut nama selain Allah.” [5]Baca Juga: Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan AirHal ini karena sumpah dusta termasuk dalam dosa besar, sedangkan sumpah dengan menyebut selain Allah Ta’ala termasuk dalam kemusyrikan. Dan dosa kemusyrikan itu lebih besar daripada dosa besar (yang bukan kemusyrikan atau kekafiran, pent.).Jika syirik kecil itu perbandingannya seperti ini, maka setiap orang harus mengetahui (macam-macam) syirik kecil agar tidak terjerumus ke dalamnya.Kelima, syirik kecil itu menghapus pahala amal yang tercampur dengan syirik kecil tersebut. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain Aku, niscaya Aku meninggalkannya dan sekutunya itu’.” [6]Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Bagi Yang Demam Akik, Apa Tujuan Anda Memakainya? [Bersambung]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] HR. Ibnu Majah no. 4204 dan dinilai hasan oleh Al-Albani.[2] HR. Bukhari no. 3337.[3] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dinilai shahih oleh Al-Albani.[4] HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 937.[5] HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 8902.[6] HR. Muslim no. 2985.🔍 Muslim.co.id, 1 Day 1 Juz, Kerasukan Jin & Syaitan Dan Penawarnya Menurut Islam, Renungan Taubat, Kisah 313 Nabi Dan Rasul
Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 2)Bahaya syirik kecilPertanyaan 05:Apakah bahaya syirik kecil?Jawaban:Bahaya syirik kecil terdapat dalam beberapa perkara, di antaranya:Pertama, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil ini menimpa mayoritas umat ini, dalam rangka merealisasikan tauhid, di antara orang-orang hasil didikan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Baca Juga: Syaikh Al Albani Berkata Kepada Dukun: “Coba Datangkan Roh Imam Bukhari”Umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling sempurna dalam merealisasikan tauhid adalah para sahabatnya. Mereka telah terpilih menemani Nabi-Nya setelah Allah Ta’ala melihat hati mereka. Maka Allah Ta’ala dapati bahwa hati mereka adalah hati yang paling baik setelah para Nabi.Hal ini tentu saja menunjukkan keutamaan mereka dan agungnya kedudukan mereka. Meskipun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan mereka akan terjatuh dalam syirik kecil.Ibnu Majah meriwayatkan dalam kitab Sunan dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi bersama kami dan kami saling mengingatkan tentang (fitnah) Al-Masih Ad-Dajjal. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang aku lebih khawatirkan menimpa kalian melebihi Al-Masih Ad-Dajjal?”Abu Sa’id berkata, “Kami berkata, ‘Iya, tentu kami mau.’’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي، فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ، لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ“Yaitu syirik khafi (syirik kecil yang tersembunyi, pent.), yaitu ketika seseorang berdiri untuk shalat, dia memperindah (memperbagus) shalatnya dengan harapan agar ada seseorang yang memperhatikannya.” [1]Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil atas sahabat beliau, maka selain sahabat Nabi tentu lebih layak lagi untuk dikhawatirkan.Baca Juga: Beberapa Tanda Tukang Sihir dan DukunRenungkanlah wahai pembaca yang mulia, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik (kecil) atas mereka (para sahabat), lebih khawatir dibandingkan ketakutan atas fitnah Dajjal. Padahal, fitnah Al-Masih Ad-Dajjal adalah di antara fitnah yang terbesar, sampai-sampai setiap Nabi memperingatkan umatnya dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal. Dalam Shahih Al-Bukhari terdapat hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَأَثْنَى عَلَى اللَّهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ ذَكَرَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia, lalu memuji Allah karena memang Dia-lah satu-satunya yang berhak atas pujian. Kemudian beliau menceritakan Dajjal.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي لَأُنْذِرُكُمُوهُ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا أَنْذَرَهُ قَوْمَهُ، لَقَدْ أَنْذَرَ نُوحٌ قَوْمَهُ، وَلَكِنِّي أَقُولُ لَكُمْ فِيهِ قَوْلًا لَمْ يَقُلْهُ نَبِيٌّ لِقَوْمِهِ: تَعْلَمُونَ أَنَّهُ أَعْوَرُ، وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Aku akan menceritakannya kepada kalian dan tidak ada seorang Nabi pun melainkan telah menceritakan tentang Ad-Dajjal kepada kaumnya. Sungguh Nabi Nuh ‘alaihissalam telah mengingatkan kaumnya. Akan tetapi, aku katakan kepada kalian tentangnya yang tidak pernah dikatakan oleh seorang Nabi pun kepada kaumnya, yaitu Dajjal itu buta sebelah matanya sedang bahwa Allah tidaklah buta sebelah.” [2]Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anOleh karena itu, hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Kedua, syirik kecil itu lebih samar dibandingkan jejak semut. Manusia bisa terjerumus ke dalamnya tanpa dia sadari.Diriwayatkan dari Mu’qil bin Yasar, beliau berkata,انْطَلَقْتُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:“Aku berangkat bersama Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ لَلشِّرْكُ فِيكُمْ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ“Wahai Abu Bakar, sungguh syirik di tengah-tengah kalian itu lebih tersembunyi daripada jejak semut.”Abu Bakar berkata,وَهَلِ الشِّرْكُ إِلَّا مَنْ جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخر؟“Tidakkah kemusyrikan itu kecuali seseorang yang menjadikan sesembahan yang lain di samping Allah Ta’ala?” (maksudnya: jelas terlihat, pent.)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَلشِّرْكُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ، أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا قُلْتَهُ ذَهَبَ عَنْكَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ؟ قَالَ: (قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Sungguh kemusyrikan itu lebih tersembunyi daripada jejak semut. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika Engkau ucapkan, maka akan hilang kemusyrikan darimu, baik sedikit ataupun banyak? Ucapkanlah, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.” [3]Baca Juga: Ada Apa Antara Rezeki dan Jimat?Manusia terjerumus ke dalamnya tanpa disadari, sebagaimana dia tidak merasakan adanya jejak semut. Maka hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan “syirik yang tersembunyi”, (شرك السرائر) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutnya dengan “syirik yang samar” (شرك الخفي). Hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil dan banyaknya manusia yang terjerumus ke dalamnya.Diriwayatkan dari Mahmud bin Labid radhiyalllahu ‘anhu, beliau berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَشِرْكَ السَّرَائِرِ“Wahai manusia, waspadalah kalian dari syirik yang tersembunyi.”Para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik yang tersembunyi?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُومُ الرَّجُلُ فَيُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ جَاهِدًا لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ النَّاسِ إِلَيْهِ، فَذَلِكَ شِرْكُ السَّرَائِرِ“Seseorang berdiri untuk shalat, lalu dia memperbagus shalatnya dengan sangat berharap agar ada manusia yang memperhatikannya. Itulah syirik yang tersembunyi.” [4]Keempat, syirik kecil itu lebih besar dosanya daripada dosa besar (al-kabaair). Hal ini ditunjukkan dari perkataan salah seorang sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,لَأَنْ أَحْلِفَ بِاللهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ وَأَنَا صَادِقٌ“Aku bersumpah dusta dengan menyebut nama Allah itu lebih aku sukai dari pada bersumpah jujur dengan menyebut nama selain Allah.” [5]Baca Juga: Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan AirHal ini karena sumpah dusta termasuk dalam dosa besar, sedangkan sumpah dengan menyebut selain Allah Ta’ala termasuk dalam kemusyrikan. Dan dosa kemusyrikan itu lebih besar daripada dosa besar (yang bukan kemusyrikan atau kekafiran, pent.).Jika syirik kecil itu perbandingannya seperti ini, maka setiap orang harus mengetahui (macam-macam) syirik kecil agar tidak terjerumus ke dalamnya.Kelima, syirik kecil itu menghapus pahala amal yang tercampur dengan syirik kecil tersebut. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain Aku, niscaya Aku meninggalkannya dan sekutunya itu’.” [6]Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Bagi Yang Demam Akik, Apa Tujuan Anda Memakainya? [Bersambung]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] HR. Ibnu Majah no. 4204 dan dinilai hasan oleh Al-Albani.[2] HR. Bukhari no. 3337.[3] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dinilai shahih oleh Al-Albani.[4] HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 937.[5] HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 8902.[6] HR. Muslim no. 2985.🔍 Muslim.co.id, 1 Day 1 Juz, Kerasukan Jin & Syaitan Dan Penawarnya Menurut Islam, Renungan Taubat, Kisah 313 Nabi Dan Rasul


Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 2)Bahaya syirik kecilPertanyaan 05:Apakah bahaya syirik kecil?Jawaban:Bahaya syirik kecil terdapat dalam beberapa perkara, di antaranya:Pertama, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil ini menimpa mayoritas umat ini, dalam rangka merealisasikan tauhid, di antara orang-orang hasil didikan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Baca Juga: Syaikh Al Albani Berkata Kepada Dukun: “Coba Datangkan Roh Imam Bukhari”Umat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling sempurna dalam merealisasikan tauhid adalah para sahabatnya. Mereka telah terpilih menemani Nabi-Nya setelah Allah Ta’ala melihat hati mereka. Maka Allah Ta’ala dapati bahwa hati mereka adalah hati yang paling baik setelah para Nabi.Hal ini tentu saja menunjukkan keutamaan mereka dan agungnya kedudukan mereka. Meskipun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan mereka akan terjatuh dalam syirik kecil.Ibnu Majah meriwayatkan dalam kitab Sunan dari sahabat Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi bersama kami dan kami saling mengingatkan tentang (fitnah) Al-Masih Ad-Dajjal. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ؟“Maukah aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang aku lebih khawatirkan menimpa kalian melebihi Al-Masih Ad-Dajjal?”Abu Sa’id berkata, “Kami berkata, ‘Iya, tentu kami mau.’’”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الشِّرْكُ الْخَفِيُّ، أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي، فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ، لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ“Yaitu syirik khafi (syirik kecil yang tersembunyi, pent.), yaitu ketika seseorang berdiri untuk shalat, dia memperindah (memperbagus) shalatnya dengan harapan agar ada seseorang yang memperhatikannya.” [1]Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik kecil atas sahabat beliau, maka selain sahabat Nabi tentu lebih layak lagi untuk dikhawatirkan.Baca Juga: Beberapa Tanda Tukang Sihir dan DukunRenungkanlah wahai pembaca yang mulia, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan syirik (kecil) atas mereka (para sahabat), lebih khawatir dibandingkan ketakutan atas fitnah Dajjal. Padahal, fitnah Al-Masih Ad-Dajjal adalah di antara fitnah yang terbesar, sampai-sampai setiap Nabi memperingatkan umatnya dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal. Dalam Shahih Al-Bukhari terdapat hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَأَثْنَى عَلَى اللَّهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ ذَكَرَ الدَّجَّالَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia, lalu memuji Allah karena memang Dia-lah satu-satunya yang berhak atas pujian. Kemudian beliau menceritakan Dajjal.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنِّي لَأُنْذِرُكُمُوهُ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا أَنْذَرَهُ قَوْمَهُ، لَقَدْ أَنْذَرَ نُوحٌ قَوْمَهُ، وَلَكِنِّي أَقُولُ لَكُمْ فِيهِ قَوْلًا لَمْ يَقُلْهُ نَبِيٌّ لِقَوْمِهِ: تَعْلَمُونَ أَنَّهُ أَعْوَرُ، وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Aku akan menceritakannya kepada kalian dan tidak ada seorang Nabi pun melainkan telah menceritakan tentang Ad-Dajjal kepada kaumnya. Sungguh Nabi Nuh ‘alaihissalam telah mengingatkan kaumnya. Akan tetapi, aku katakan kepada kalian tentangnya yang tidak pernah dikatakan oleh seorang Nabi pun kepada kaumnya, yaitu Dajjal itu buta sebelah matanya sedang bahwa Allah tidaklah buta sebelah.” [2]Baca Juga: Hukum Jimat dengan menggunakan Al-Qur’anOleh karena itu, hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Kedua, syirik kecil itu lebih samar dibandingkan jejak semut. Manusia bisa terjerumus ke dalamnya tanpa dia sadari.Diriwayatkan dari Mu’qil bin Yasar, beliau berkata,انْطَلَقْتُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:“Aku berangkat bersama Abu Bakar Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ لَلشِّرْكُ فِيكُمْ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ“Wahai Abu Bakar, sungguh syirik di tengah-tengah kalian itu lebih tersembunyi daripada jejak semut.”Abu Bakar berkata,وَهَلِ الشِّرْكُ إِلَّا مَنْ جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخر؟“Tidakkah kemusyrikan itu kecuali seseorang yang menjadikan sesembahan yang lain di samping Allah Ta’ala?” (maksudnya: jelas terlihat, pent.)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَلشِّرْكُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ، أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا قُلْتَهُ ذَهَبَ عَنْكَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ؟ قَالَ: (قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Sungguh kemusyrikan itu lebih tersembunyi daripada jejak semut. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika Engkau ucapkan, maka akan hilang kemusyrikan darimu, baik sedikit ataupun banyak? Ucapkanlah, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.” [3]Baca Juga: Ada Apa Antara Rezeki dan Jimat?Manusia terjerumus ke dalamnya tanpa disadari, sebagaimana dia tidak merasakan adanya jejak semut. Maka hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil.Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan “syirik yang tersembunyi”, (شرك السرائر) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutnya dengan “syirik yang samar” (شرك الخفي). Hal ini menunjukkan bahaya syirik kecil dan banyaknya manusia yang terjerumus ke dalamnya.Diriwayatkan dari Mahmud bin Labid radhiyalllahu ‘anhu, beliau berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَشِرْكَ السَّرَائِرِ“Wahai manusia, waspadalah kalian dari syirik yang tersembunyi.”Para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik yang tersembunyi?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَقُومُ الرَّجُلُ فَيُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ جَاهِدًا لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ النَّاسِ إِلَيْهِ، فَذَلِكَ شِرْكُ السَّرَائِرِ“Seseorang berdiri untuk shalat, lalu dia memperbagus shalatnya dengan sangat berharap agar ada manusia yang memperhatikannya. Itulah syirik yang tersembunyi.” [4]Keempat, syirik kecil itu lebih besar dosanya daripada dosa besar (al-kabaair). Hal ini ditunjukkan dari perkataan salah seorang sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,لَأَنْ أَحْلِفَ بِاللهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ وَأَنَا صَادِقٌ“Aku bersumpah dusta dengan menyebut nama Allah itu lebih aku sukai dari pada bersumpah jujur dengan menyebut nama selain Allah.” [5]Baca Juga: Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan AirHal ini karena sumpah dusta termasuk dalam dosa besar, sedangkan sumpah dengan menyebut selain Allah Ta’ala termasuk dalam kemusyrikan. Dan dosa kemusyrikan itu lebih besar daripada dosa besar (yang bukan kemusyrikan atau kekafiran, pent.).Jika syirik kecil itu perbandingannya seperti ini, maka setiap orang harus mengetahui (macam-macam) syirik kecil agar tidak terjerumus ke dalamnya.Kelima, syirik kecil itu menghapus pahala amal yang tercampur dengan syirik kecil tersebut. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain Aku, niscaya Aku meninggalkannya dan sekutunya itu’.” [6]Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Bagi Yang Demam Akik, Apa Tujuan Anda Memakainya? [Bersambung]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] HR. Ibnu Majah no. 4204 dan dinilai hasan oleh Al-Albani.[2] HR. Bukhari no. 3337.[3] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dinilai shahih oleh Al-Albani.[4] HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 937.[5] HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 8902.[6] HR. Muslim no. 2985.🔍 Muslim.co.id, 1 Day 1 Juz, Kerasukan Jin & Syaitan Dan Penawarnya Menurut Islam, Renungan Taubat, Kisah 313 Nabi Dan Rasul

Hukum Asal Ibadah adalah Terlarang, sampai Ada Dalil dari Syariat

Banyak orang belum memahami dan mencampuradukkan antara bab ibadah dengan bab adat kebiasaan (muamalah). Sehingga ketika kita mengkoreksi sebagian praktek ibadah yang tidak ada asalnya dari syariat (bid’ah), serta merta mereka akan mengatakan, “Hukum asal segala sesuatu itu diperbolehkan (mubah).”Kalimat tersebut adalah salah satu di antara kaidah ilmiyyah yang shahih, tidak salah. Akan tetapi, kaidah tersebut tidak ditempatkan sesuai dengan maksud dan tujuannya. Karena kaidah tersebut hanya berlaku untuk segala sesuatu yang telah Allah Ta’ala ciptakan, baik berupa benda (makanan, minuman, obat) atau berupa jasa (berbagai bentuk akad atau muamalah).Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi berkata setelah menjelaskan dengan tepat kaidah tersebut di atas,“ … dan (kaidah) ini berbeda dengan bab ibadah. Karena ibadah itu semata-mata hanya berasal dari perintah agama, yang tidaklah diambil kecuali melalui jalan wahyu. Berkaitan dengan hal ini, terdapat hadits yang shahih, ‘Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perkara agama kami ini, yang tidak ada asalnya, maka amal tersebut tertolak.’” (Al-Halal wal Haram fil Islaam, hal. 21)Hal ini karena hakikat agama ini hanya ada dua, yaitu: (1) hanya beribadah kepada Allah Ta’ala (ikhlas); dan (2) tidaklah kita beribadah kepada Allah, kecuali dengan syariat yang telah Allah Ta’ala tetapkan (ittiba’).Barangsiapa yang membuat-buat ibadah jenis baru, apa pun bentuknya, maka tidak bisa diterima dan tertolak. Selain itu, dia telah membuka pintu-pintu penyimpangan dan kebinasaan. Karena hanya syariat-lah (Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang memiliki hak untuk memerintahkan ibadah jenis tertentu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu, penerapan kaidah di atas agar sesuai pada tempatnya telah dijelaskan dengan sangat indah oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala,وَمَعْلُومٌ أَنَّهُ لَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ، وَلَا تَأْثِيمَ إلَّا مَا أَثَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ بِهِ فَاعِلَهُ، كَمَا أَنَّهُ لَا وَاجِبَ إلَّا مَا أَوْجَبَهُ اللَّهُ، وَلَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ، وَلَا دِينَ إلَّا مَا شَرَعَهُ، فَالْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ الْبُطْلَانُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْأَمْرِ، وَالْأَصْلُ فِي الْعُقُودِ وَالْمُعَامَلَاتِ الصِّحَّةُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْبُطْلَانِ وَالتَّحْرِيمِ.وَالْفَرْقُ بَيْنَهُمَا أَنَّ اللَّهَ – سُبْحَانَهُ – لَا يُعْبَدُ إلَّا بِمَا شَرَعَهُ عَلَى أَلْسِنَةِ رُسُلِهِ، فَإِنَّ الْعِبَادَةَ حَقُّهُ عَلَى عِبَادِهِ، وَحَقُّهُ الَّذِي أَحَقَّهُ هُوَ وَرَضِيَ بِهِ وَشَرَعَهُ، وَأَمَّا الْعُقُودُ وَالشُّرُوطُ وَالْمُعَامَلَاتُ فَهِيَ عَفْوٌ حَتَّى يُحَرِّمَهَا“Telah diketahui bahwa bahwa tidak ada keharaman, kecuali yang diharamkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya dan tidak ada dosa kecuali yang pelakunya dinilai berbuat dosa oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Sebagaimana tidak ada kewajiban kecuali Allah Ta’ala wajibkan; tidak ada keharaman, kecuali Allah Ta’ala haramkan; dan tidak ada agama kecuali yang Allah Ta’ala syariatkan. Maka, hukum asal ibadah adalah batil, sampai terdapat perintah (disyariatkannya ibadah tersebut, pen.). Sedangkan hukum asal berbagai akad dan muamalah adalah sah (boleh), sampai terdapat dalil bahwa perkara tersebut adalah batil dan diharamkan.Perbedaan keduanya adalah karena Allah Ta’ala tidaklah disembah kecuali dengan syariat-Nya yang disampaikan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ibadah adalah hak Allah atas hamba-Nya, hak yang telah Allah Ta’ala tetapkan, Allah ridhai, dan Allah syariatkan. Adapun berbagai jenis akad, persyaratan (dalam akad) dan muamalah, itu pada asalnya dimaafkan (diperbolehkan), sampai (ada dalil) diharamkannya.“ (I’laamul Muwaaqi’in, 1/259)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَبِاسْتِقْرَاءِ أُصُولِ الشَّرِيعَةِ نَعْلَمُ أَنَّ الْعِبَادَاتِ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللَّهُ أَوْ أَحَبَّهَا لَا يَثْبُتُ الْأَمْرُ بِهَا إِلَّا بِالشَّرْعِ“Dengan meneliti dalil-dalil syariat, kita ketahui bahwa ibadah yang Allah Ta’ala wajibkan dan Allah cintai, tidaklah ditetapkan kecuali melalui dalil-dalil syar’i.” (Al-Qawa’id An-Nuraniyyah Al-Fiqhiyyah, 1/163)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,بَابَ الْعِبَادَاتِ وَالدِّيَانَاتِ وَالتَّقَرُّبَاتِ مُتَلَقَّاةٌ عَنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَجْعَلَ شَيْئًا عِبَادَةً أَوْ قُرْبَةً إلَّا بِدَلِيلِ شَرْعِيٍّ“Bab ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala itu diambil dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Maka tidak boleh bagi seorang pun untuk menjadikan sesuatu sebagai ibadah atau cara mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, kecuali berdasarkan dalil syar’i.” (Majmu’ Fataawa, 31/35)Pemahaman seperti inilah yang diterapkan oleh para ulama salaf terdahulu, baik dari kalangan sahabat dan tabi’in, semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya. Di antaranya adalah salah satu contoh berikut ini.Diriwayatkan dari salah seorang ulama besar tabi’in, Sa’id bin Musayyib rahimahullah. Beliau melihat seorang laki-laki yang shalat sunnah setelah terbit fajar (shalat sunnah qabliyah subuh) lebih dari dua rakaat, dia perbanyak ruku’ dan sujud dalam shalat tersebut. Sa’id bin Musayyib pun melarangnya, karena yang disyariatkan adalah hanya dua raka’at. Orang tersebut berkata,يا أبا محمد! يعذبني الله على الصلاة؟“Wahai Abu Muhammad! Apakah Allah akan mengadzabku karena aku (memperbanyak) shalat?”Sa’id bin Musayyib rahimahullah menjawab,لا، ولكن يعذبك على خلاف السنة“Tidak, akan tetapi (bisa jadi Engkau diadzab) karena menyelisihi sunnah (petunjuk Nabi).” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 2/366; Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih, 1/147; ‘Abdur Razzaq, 3/25; Ad-Darimi, 1/116 dan Ibnu Nashr, hal. 84; dengan sanad yang hasan)Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala mengomentari riwayat di atas dengan mengatakan,“Betapa indah jawaban yang disampaikan oleh Sa’id bin Musayyib. Ini adalah senjata yang tajam kepada ahli bid’ah yang menganggap baik perbuatan bid’ah yang mereka ada-adakan dengan mengatas-namakan (memperbanyak) dzikir atau shalat! Setelah itu, mereka pun menuduh (mengingkari) orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah (ahlus sunnah) yang mengingkari perbuatan mereka tersebut. Mereka (ahli bid’ah) menuduh bahwasannya ahlus sunnah tersebut menolak atau mengingkari ibadah dzikir atau shalat. Padahal, yang diingkari sebetulnya adalah penyelisihan terhadap sunnah dalam praktek atau tata cara berdzikir atau shalat.” (Al-Irwa’ Al-Ghalil, 2/236)Maka renungkanlah hal ini.  Oleh karena itu, betapa indah surat yang ditulis oleh Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz kepada sebagian gubernurnya, yang mewasiatkan untuk menghidupkan sunnah dan mematikan berbagai bentuk bid’ah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,أُوصِيكَ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالِاقْتِصَادِ فِي أَمْرِهِ، وَاتِّبَاعِ سُنَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتَرْكِ مَا أَحْدَثَ الْمُحْدِثُونَ بَعْدَهُ، فِيمَا قَدْ جَرَتْ بِهِ سُنَّتُهُ، وَكُفُوا مَئُونَتَهُ، وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَمْ يَبْتَدِعْ إِنْسَانٌ بِدْعَةً، إِلَّا قُدِّمَ قَبْلَهَا مَا هُوَ دَلِيلٌ عَلَيْهَا، وَعِبْرَةٌ فِيهَا فَعَلَيْكَ بِلُزُومِ السُّنَّةِ، فَإِنَّهَا لَكَ بِإِذْنِ اللَّهِ عِصْمَةٌ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَنْ سَنَّ السُّنَنَ قَدْ عَلِمَ مَا فِي خِلَافِهَا مِنَ الْخَطَأِ وَالزَّلَلِ، وَالتَّعَمُّقِ وَالْحُمْقِ، فَإِنَّ السَّابِقِينَ عَنْ عِلْمٍ وَقَفُوا، وَبِبَصَرٍ نَافِذٍ كَفُّوا، وَكَانُوا هُمْ أَقْوَى عَلَى الْبَحْثِ، وَلَمْ يَبْحَثُوا“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, bersikap pertengahan dalam agama (jangan bersikap ghuluw atau ekstrim, pen.), mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan meninggalkan perkara bid’ah yang dibuat-buat oleh orang-orang yang mengada-adakannya setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal, sunnah Nabi telah berlaku dan mereka sudah mencukupi beban sulitnya (maksudnya, kita hanya mengikuti saja, tidak perlu repot-repot berpikir atau berinovasi dalam membuat-buat berbagai jenis ibadah, pen.).Ketahuilah bahwa tidaklah manusia berbuat bid’ah, kecuali pasti mereka punya dalil (alasan) dan qiyas untuk mendukung bid’ahnya. Maka, berpegang teguhlah kalian terhadap sunnah. Karena dengan ijin Allah, sunnah itu akan menjadi pelindung buat kalian.Dan ketahuilah bahwa orang yang menetapkan sunnah (yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.) telah mengetahui bahwa yang menyelisihi sunnah itu pasti keliru dan terpeleset, perbuatan berlebih-lebihan dan kebodohan. Karena sesungguhnya orang-orang terdahulu (yaitu Nabi dan para sahabat), mereka berhenti (dalam masalah ibadah) di atas ilmu dan dengan pandangan yang tajam mereka berhenti. Dan sesungguhnya mereka (yaitu Nabi dan para sahabat) adalah yang lebih kuat dalam membahas (mengkaji), dan mereka tidak mau membahasnya.” (Al-Ibaanah Al-Kubra no. 163 dan Syarh Ushuul As-Sunnah no. 16)***@Sint-Jobskade 718 NL, 10 Syawwal 1439/ 24 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab ‘Ilmu Ushuul Bida’, karya Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah  KSA, cetakan ke dua tahun 1417, hal. 69-73🔍 Ibadah Mahdhoh Dan Ghoiru Mahdhoh, Asmaul Husna As Samad, Doa Terhindar Dari Bencana, Download Video Siksa Neraka Jahanam, Al Anfal 2-4

Hukum Asal Ibadah adalah Terlarang, sampai Ada Dalil dari Syariat

Banyak orang belum memahami dan mencampuradukkan antara bab ibadah dengan bab adat kebiasaan (muamalah). Sehingga ketika kita mengkoreksi sebagian praktek ibadah yang tidak ada asalnya dari syariat (bid’ah), serta merta mereka akan mengatakan, “Hukum asal segala sesuatu itu diperbolehkan (mubah).”Kalimat tersebut adalah salah satu di antara kaidah ilmiyyah yang shahih, tidak salah. Akan tetapi, kaidah tersebut tidak ditempatkan sesuai dengan maksud dan tujuannya. Karena kaidah tersebut hanya berlaku untuk segala sesuatu yang telah Allah Ta’ala ciptakan, baik berupa benda (makanan, minuman, obat) atau berupa jasa (berbagai bentuk akad atau muamalah).Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi berkata setelah menjelaskan dengan tepat kaidah tersebut di atas,“ … dan (kaidah) ini berbeda dengan bab ibadah. Karena ibadah itu semata-mata hanya berasal dari perintah agama, yang tidaklah diambil kecuali melalui jalan wahyu. Berkaitan dengan hal ini, terdapat hadits yang shahih, ‘Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perkara agama kami ini, yang tidak ada asalnya, maka amal tersebut tertolak.’” (Al-Halal wal Haram fil Islaam, hal. 21)Hal ini karena hakikat agama ini hanya ada dua, yaitu: (1) hanya beribadah kepada Allah Ta’ala (ikhlas); dan (2) tidaklah kita beribadah kepada Allah, kecuali dengan syariat yang telah Allah Ta’ala tetapkan (ittiba’).Barangsiapa yang membuat-buat ibadah jenis baru, apa pun bentuknya, maka tidak bisa diterima dan tertolak. Selain itu, dia telah membuka pintu-pintu penyimpangan dan kebinasaan. Karena hanya syariat-lah (Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang memiliki hak untuk memerintahkan ibadah jenis tertentu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu, penerapan kaidah di atas agar sesuai pada tempatnya telah dijelaskan dengan sangat indah oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala,وَمَعْلُومٌ أَنَّهُ لَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ، وَلَا تَأْثِيمَ إلَّا مَا أَثَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ بِهِ فَاعِلَهُ، كَمَا أَنَّهُ لَا وَاجِبَ إلَّا مَا أَوْجَبَهُ اللَّهُ، وَلَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ، وَلَا دِينَ إلَّا مَا شَرَعَهُ، فَالْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ الْبُطْلَانُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْأَمْرِ، وَالْأَصْلُ فِي الْعُقُودِ وَالْمُعَامَلَاتِ الصِّحَّةُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْبُطْلَانِ وَالتَّحْرِيمِ.وَالْفَرْقُ بَيْنَهُمَا أَنَّ اللَّهَ – سُبْحَانَهُ – لَا يُعْبَدُ إلَّا بِمَا شَرَعَهُ عَلَى أَلْسِنَةِ رُسُلِهِ، فَإِنَّ الْعِبَادَةَ حَقُّهُ عَلَى عِبَادِهِ، وَحَقُّهُ الَّذِي أَحَقَّهُ هُوَ وَرَضِيَ بِهِ وَشَرَعَهُ، وَأَمَّا الْعُقُودُ وَالشُّرُوطُ وَالْمُعَامَلَاتُ فَهِيَ عَفْوٌ حَتَّى يُحَرِّمَهَا“Telah diketahui bahwa bahwa tidak ada keharaman, kecuali yang diharamkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya dan tidak ada dosa kecuali yang pelakunya dinilai berbuat dosa oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Sebagaimana tidak ada kewajiban kecuali Allah Ta’ala wajibkan; tidak ada keharaman, kecuali Allah Ta’ala haramkan; dan tidak ada agama kecuali yang Allah Ta’ala syariatkan. Maka, hukum asal ibadah adalah batil, sampai terdapat perintah (disyariatkannya ibadah tersebut, pen.). Sedangkan hukum asal berbagai akad dan muamalah adalah sah (boleh), sampai terdapat dalil bahwa perkara tersebut adalah batil dan diharamkan.Perbedaan keduanya adalah karena Allah Ta’ala tidaklah disembah kecuali dengan syariat-Nya yang disampaikan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ibadah adalah hak Allah atas hamba-Nya, hak yang telah Allah Ta’ala tetapkan, Allah ridhai, dan Allah syariatkan. Adapun berbagai jenis akad, persyaratan (dalam akad) dan muamalah, itu pada asalnya dimaafkan (diperbolehkan), sampai (ada dalil) diharamkannya.“ (I’laamul Muwaaqi’in, 1/259)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَبِاسْتِقْرَاءِ أُصُولِ الشَّرِيعَةِ نَعْلَمُ أَنَّ الْعِبَادَاتِ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللَّهُ أَوْ أَحَبَّهَا لَا يَثْبُتُ الْأَمْرُ بِهَا إِلَّا بِالشَّرْعِ“Dengan meneliti dalil-dalil syariat, kita ketahui bahwa ibadah yang Allah Ta’ala wajibkan dan Allah cintai, tidaklah ditetapkan kecuali melalui dalil-dalil syar’i.” (Al-Qawa’id An-Nuraniyyah Al-Fiqhiyyah, 1/163)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,بَابَ الْعِبَادَاتِ وَالدِّيَانَاتِ وَالتَّقَرُّبَاتِ مُتَلَقَّاةٌ عَنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَجْعَلَ شَيْئًا عِبَادَةً أَوْ قُرْبَةً إلَّا بِدَلِيلِ شَرْعِيٍّ“Bab ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala itu diambil dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Maka tidak boleh bagi seorang pun untuk menjadikan sesuatu sebagai ibadah atau cara mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, kecuali berdasarkan dalil syar’i.” (Majmu’ Fataawa, 31/35)Pemahaman seperti inilah yang diterapkan oleh para ulama salaf terdahulu, baik dari kalangan sahabat dan tabi’in, semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya. Di antaranya adalah salah satu contoh berikut ini.Diriwayatkan dari salah seorang ulama besar tabi’in, Sa’id bin Musayyib rahimahullah. Beliau melihat seorang laki-laki yang shalat sunnah setelah terbit fajar (shalat sunnah qabliyah subuh) lebih dari dua rakaat, dia perbanyak ruku’ dan sujud dalam shalat tersebut. Sa’id bin Musayyib pun melarangnya, karena yang disyariatkan adalah hanya dua raka’at. Orang tersebut berkata,يا أبا محمد! يعذبني الله على الصلاة؟“Wahai Abu Muhammad! Apakah Allah akan mengadzabku karena aku (memperbanyak) shalat?”Sa’id bin Musayyib rahimahullah menjawab,لا، ولكن يعذبك على خلاف السنة“Tidak, akan tetapi (bisa jadi Engkau diadzab) karena menyelisihi sunnah (petunjuk Nabi).” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 2/366; Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih, 1/147; ‘Abdur Razzaq, 3/25; Ad-Darimi, 1/116 dan Ibnu Nashr, hal. 84; dengan sanad yang hasan)Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala mengomentari riwayat di atas dengan mengatakan,“Betapa indah jawaban yang disampaikan oleh Sa’id bin Musayyib. Ini adalah senjata yang tajam kepada ahli bid’ah yang menganggap baik perbuatan bid’ah yang mereka ada-adakan dengan mengatas-namakan (memperbanyak) dzikir atau shalat! Setelah itu, mereka pun menuduh (mengingkari) orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah (ahlus sunnah) yang mengingkari perbuatan mereka tersebut. Mereka (ahli bid’ah) menuduh bahwasannya ahlus sunnah tersebut menolak atau mengingkari ibadah dzikir atau shalat. Padahal, yang diingkari sebetulnya adalah penyelisihan terhadap sunnah dalam praktek atau tata cara berdzikir atau shalat.” (Al-Irwa’ Al-Ghalil, 2/236)Maka renungkanlah hal ini.  Oleh karena itu, betapa indah surat yang ditulis oleh Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz kepada sebagian gubernurnya, yang mewasiatkan untuk menghidupkan sunnah dan mematikan berbagai bentuk bid’ah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,أُوصِيكَ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالِاقْتِصَادِ فِي أَمْرِهِ، وَاتِّبَاعِ سُنَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتَرْكِ مَا أَحْدَثَ الْمُحْدِثُونَ بَعْدَهُ، فِيمَا قَدْ جَرَتْ بِهِ سُنَّتُهُ، وَكُفُوا مَئُونَتَهُ، وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَمْ يَبْتَدِعْ إِنْسَانٌ بِدْعَةً، إِلَّا قُدِّمَ قَبْلَهَا مَا هُوَ دَلِيلٌ عَلَيْهَا، وَعِبْرَةٌ فِيهَا فَعَلَيْكَ بِلُزُومِ السُّنَّةِ، فَإِنَّهَا لَكَ بِإِذْنِ اللَّهِ عِصْمَةٌ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَنْ سَنَّ السُّنَنَ قَدْ عَلِمَ مَا فِي خِلَافِهَا مِنَ الْخَطَأِ وَالزَّلَلِ، وَالتَّعَمُّقِ وَالْحُمْقِ، فَإِنَّ السَّابِقِينَ عَنْ عِلْمٍ وَقَفُوا، وَبِبَصَرٍ نَافِذٍ كَفُّوا، وَكَانُوا هُمْ أَقْوَى عَلَى الْبَحْثِ، وَلَمْ يَبْحَثُوا“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, bersikap pertengahan dalam agama (jangan bersikap ghuluw atau ekstrim, pen.), mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan meninggalkan perkara bid’ah yang dibuat-buat oleh orang-orang yang mengada-adakannya setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal, sunnah Nabi telah berlaku dan mereka sudah mencukupi beban sulitnya (maksudnya, kita hanya mengikuti saja, tidak perlu repot-repot berpikir atau berinovasi dalam membuat-buat berbagai jenis ibadah, pen.).Ketahuilah bahwa tidaklah manusia berbuat bid’ah, kecuali pasti mereka punya dalil (alasan) dan qiyas untuk mendukung bid’ahnya. Maka, berpegang teguhlah kalian terhadap sunnah. Karena dengan ijin Allah, sunnah itu akan menjadi pelindung buat kalian.Dan ketahuilah bahwa orang yang menetapkan sunnah (yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.) telah mengetahui bahwa yang menyelisihi sunnah itu pasti keliru dan terpeleset, perbuatan berlebih-lebihan dan kebodohan. Karena sesungguhnya orang-orang terdahulu (yaitu Nabi dan para sahabat), mereka berhenti (dalam masalah ibadah) di atas ilmu dan dengan pandangan yang tajam mereka berhenti. Dan sesungguhnya mereka (yaitu Nabi dan para sahabat) adalah yang lebih kuat dalam membahas (mengkaji), dan mereka tidak mau membahasnya.” (Al-Ibaanah Al-Kubra no. 163 dan Syarh Ushuul As-Sunnah no. 16)***@Sint-Jobskade 718 NL, 10 Syawwal 1439/ 24 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab ‘Ilmu Ushuul Bida’, karya Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah  KSA, cetakan ke dua tahun 1417, hal. 69-73🔍 Ibadah Mahdhoh Dan Ghoiru Mahdhoh, Asmaul Husna As Samad, Doa Terhindar Dari Bencana, Download Video Siksa Neraka Jahanam, Al Anfal 2-4
Banyak orang belum memahami dan mencampuradukkan antara bab ibadah dengan bab adat kebiasaan (muamalah). Sehingga ketika kita mengkoreksi sebagian praktek ibadah yang tidak ada asalnya dari syariat (bid’ah), serta merta mereka akan mengatakan, “Hukum asal segala sesuatu itu diperbolehkan (mubah).”Kalimat tersebut adalah salah satu di antara kaidah ilmiyyah yang shahih, tidak salah. Akan tetapi, kaidah tersebut tidak ditempatkan sesuai dengan maksud dan tujuannya. Karena kaidah tersebut hanya berlaku untuk segala sesuatu yang telah Allah Ta’ala ciptakan, baik berupa benda (makanan, minuman, obat) atau berupa jasa (berbagai bentuk akad atau muamalah).Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi berkata setelah menjelaskan dengan tepat kaidah tersebut di atas,“ … dan (kaidah) ini berbeda dengan bab ibadah. Karena ibadah itu semata-mata hanya berasal dari perintah agama, yang tidaklah diambil kecuali melalui jalan wahyu. Berkaitan dengan hal ini, terdapat hadits yang shahih, ‘Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perkara agama kami ini, yang tidak ada asalnya, maka amal tersebut tertolak.’” (Al-Halal wal Haram fil Islaam, hal. 21)Hal ini karena hakikat agama ini hanya ada dua, yaitu: (1) hanya beribadah kepada Allah Ta’ala (ikhlas); dan (2) tidaklah kita beribadah kepada Allah, kecuali dengan syariat yang telah Allah Ta’ala tetapkan (ittiba’).Barangsiapa yang membuat-buat ibadah jenis baru, apa pun bentuknya, maka tidak bisa diterima dan tertolak. Selain itu, dia telah membuka pintu-pintu penyimpangan dan kebinasaan. Karena hanya syariat-lah (Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang memiliki hak untuk memerintahkan ibadah jenis tertentu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu, penerapan kaidah di atas agar sesuai pada tempatnya telah dijelaskan dengan sangat indah oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala,وَمَعْلُومٌ أَنَّهُ لَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ، وَلَا تَأْثِيمَ إلَّا مَا أَثَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ بِهِ فَاعِلَهُ، كَمَا أَنَّهُ لَا وَاجِبَ إلَّا مَا أَوْجَبَهُ اللَّهُ، وَلَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ، وَلَا دِينَ إلَّا مَا شَرَعَهُ، فَالْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ الْبُطْلَانُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْأَمْرِ، وَالْأَصْلُ فِي الْعُقُودِ وَالْمُعَامَلَاتِ الصِّحَّةُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْبُطْلَانِ وَالتَّحْرِيمِ.وَالْفَرْقُ بَيْنَهُمَا أَنَّ اللَّهَ – سُبْحَانَهُ – لَا يُعْبَدُ إلَّا بِمَا شَرَعَهُ عَلَى أَلْسِنَةِ رُسُلِهِ، فَإِنَّ الْعِبَادَةَ حَقُّهُ عَلَى عِبَادِهِ، وَحَقُّهُ الَّذِي أَحَقَّهُ هُوَ وَرَضِيَ بِهِ وَشَرَعَهُ، وَأَمَّا الْعُقُودُ وَالشُّرُوطُ وَالْمُعَامَلَاتُ فَهِيَ عَفْوٌ حَتَّى يُحَرِّمَهَا“Telah diketahui bahwa bahwa tidak ada keharaman, kecuali yang diharamkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya dan tidak ada dosa kecuali yang pelakunya dinilai berbuat dosa oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Sebagaimana tidak ada kewajiban kecuali Allah Ta’ala wajibkan; tidak ada keharaman, kecuali Allah Ta’ala haramkan; dan tidak ada agama kecuali yang Allah Ta’ala syariatkan. Maka, hukum asal ibadah adalah batil, sampai terdapat perintah (disyariatkannya ibadah tersebut, pen.). Sedangkan hukum asal berbagai akad dan muamalah adalah sah (boleh), sampai terdapat dalil bahwa perkara tersebut adalah batil dan diharamkan.Perbedaan keduanya adalah karena Allah Ta’ala tidaklah disembah kecuali dengan syariat-Nya yang disampaikan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ibadah adalah hak Allah atas hamba-Nya, hak yang telah Allah Ta’ala tetapkan, Allah ridhai, dan Allah syariatkan. Adapun berbagai jenis akad, persyaratan (dalam akad) dan muamalah, itu pada asalnya dimaafkan (diperbolehkan), sampai (ada dalil) diharamkannya.“ (I’laamul Muwaaqi’in, 1/259)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَبِاسْتِقْرَاءِ أُصُولِ الشَّرِيعَةِ نَعْلَمُ أَنَّ الْعِبَادَاتِ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللَّهُ أَوْ أَحَبَّهَا لَا يَثْبُتُ الْأَمْرُ بِهَا إِلَّا بِالشَّرْعِ“Dengan meneliti dalil-dalil syariat, kita ketahui bahwa ibadah yang Allah Ta’ala wajibkan dan Allah cintai, tidaklah ditetapkan kecuali melalui dalil-dalil syar’i.” (Al-Qawa’id An-Nuraniyyah Al-Fiqhiyyah, 1/163)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,بَابَ الْعِبَادَاتِ وَالدِّيَانَاتِ وَالتَّقَرُّبَاتِ مُتَلَقَّاةٌ عَنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَجْعَلَ شَيْئًا عِبَادَةً أَوْ قُرْبَةً إلَّا بِدَلِيلِ شَرْعِيٍّ“Bab ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala itu diambil dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Maka tidak boleh bagi seorang pun untuk menjadikan sesuatu sebagai ibadah atau cara mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, kecuali berdasarkan dalil syar’i.” (Majmu’ Fataawa, 31/35)Pemahaman seperti inilah yang diterapkan oleh para ulama salaf terdahulu, baik dari kalangan sahabat dan tabi’in, semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya. Di antaranya adalah salah satu contoh berikut ini.Diriwayatkan dari salah seorang ulama besar tabi’in, Sa’id bin Musayyib rahimahullah. Beliau melihat seorang laki-laki yang shalat sunnah setelah terbit fajar (shalat sunnah qabliyah subuh) lebih dari dua rakaat, dia perbanyak ruku’ dan sujud dalam shalat tersebut. Sa’id bin Musayyib pun melarangnya, karena yang disyariatkan adalah hanya dua raka’at. Orang tersebut berkata,يا أبا محمد! يعذبني الله على الصلاة؟“Wahai Abu Muhammad! Apakah Allah akan mengadzabku karena aku (memperbanyak) shalat?”Sa’id bin Musayyib rahimahullah menjawab,لا، ولكن يعذبك على خلاف السنة“Tidak, akan tetapi (bisa jadi Engkau diadzab) karena menyelisihi sunnah (petunjuk Nabi).” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 2/366; Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih, 1/147; ‘Abdur Razzaq, 3/25; Ad-Darimi, 1/116 dan Ibnu Nashr, hal. 84; dengan sanad yang hasan)Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala mengomentari riwayat di atas dengan mengatakan,“Betapa indah jawaban yang disampaikan oleh Sa’id bin Musayyib. Ini adalah senjata yang tajam kepada ahli bid’ah yang menganggap baik perbuatan bid’ah yang mereka ada-adakan dengan mengatas-namakan (memperbanyak) dzikir atau shalat! Setelah itu, mereka pun menuduh (mengingkari) orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah (ahlus sunnah) yang mengingkari perbuatan mereka tersebut. Mereka (ahli bid’ah) menuduh bahwasannya ahlus sunnah tersebut menolak atau mengingkari ibadah dzikir atau shalat. Padahal, yang diingkari sebetulnya adalah penyelisihan terhadap sunnah dalam praktek atau tata cara berdzikir atau shalat.” (Al-Irwa’ Al-Ghalil, 2/236)Maka renungkanlah hal ini.  Oleh karena itu, betapa indah surat yang ditulis oleh Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz kepada sebagian gubernurnya, yang mewasiatkan untuk menghidupkan sunnah dan mematikan berbagai bentuk bid’ah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,أُوصِيكَ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالِاقْتِصَادِ فِي أَمْرِهِ، وَاتِّبَاعِ سُنَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتَرْكِ مَا أَحْدَثَ الْمُحْدِثُونَ بَعْدَهُ، فِيمَا قَدْ جَرَتْ بِهِ سُنَّتُهُ، وَكُفُوا مَئُونَتَهُ، وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَمْ يَبْتَدِعْ إِنْسَانٌ بِدْعَةً، إِلَّا قُدِّمَ قَبْلَهَا مَا هُوَ دَلِيلٌ عَلَيْهَا، وَعِبْرَةٌ فِيهَا فَعَلَيْكَ بِلُزُومِ السُّنَّةِ، فَإِنَّهَا لَكَ بِإِذْنِ اللَّهِ عِصْمَةٌ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَنْ سَنَّ السُّنَنَ قَدْ عَلِمَ مَا فِي خِلَافِهَا مِنَ الْخَطَأِ وَالزَّلَلِ، وَالتَّعَمُّقِ وَالْحُمْقِ، فَإِنَّ السَّابِقِينَ عَنْ عِلْمٍ وَقَفُوا، وَبِبَصَرٍ نَافِذٍ كَفُّوا، وَكَانُوا هُمْ أَقْوَى عَلَى الْبَحْثِ، وَلَمْ يَبْحَثُوا“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, bersikap pertengahan dalam agama (jangan bersikap ghuluw atau ekstrim, pen.), mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan meninggalkan perkara bid’ah yang dibuat-buat oleh orang-orang yang mengada-adakannya setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal, sunnah Nabi telah berlaku dan mereka sudah mencukupi beban sulitnya (maksudnya, kita hanya mengikuti saja, tidak perlu repot-repot berpikir atau berinovasi dalam membuat-buat berbagai jenis ibadah, pen.).Ketahuilah bahwa tidaklah manusia berbuat bid’ah, kecuali pasti mereka punya dalil (alasan) dan qiyas untuk mendukung bid’ahnya. Maka, berpegang teguhlah kalian terhadap sunnah. Karena dengan ijin Allah, sunnah itu akan menjadi pelindung buat kalian.Dan ketahuilah bahwa orang yang menetapkan sunnah (yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.) telah mengetahui bahwa yang menyelisihi sunnah itu pasti keliru dan terpeleset, perbuatan berlebih-lebihan dan kebodohan. Karena sesungguhnya orang-orang terdahulu (yaitu Nabi dan para sahabat), mereka berhenti (dalam masalah ibadah) di atas ilmu dan dengan pandangan yang tajam mereka berhenti. Dan sesungguhnya mereka (yaitu Nabi dan para sahabat) adalah yang lebih kuat dalam membahas (mengkaji), dan mereka tidak mau membahasnya.” (Al-Ibaanah Al-Kubra no. 163 dan Syarh Ushuul As-Sunnah no. 16)***@Sint-Jobskade 718 NL, 10 Syawwal 1439/ 24 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab ‘Ilmu Ushuul Bida’, karya Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah  KSA, cetakan ke dua tahun 1417, hal. 69-73🔍 Ibadah Mahdhoh Dan Ghoiru Mahdhoh, Asmaul Husna As Samad, Doa Terhindar Dari Bencana, Download Video Siksa Neraka Jahanam, Al Anfal 2-4


Banyak orang belum memahami dan mencampuradukkan antara bab ibadah dengan bab adat kebiasaan (muamalah). Sehingga ketika kita mengkoreksi sebagian praktek ibadah yang tidak ada asalnya dari syariat (bid’ah), serta merta mereka akan mengatakan, “Hukum asal segala sesuatu itu diperbolehkan (mubah).”Kalimat tersebut adalah salah satu di antara kaidah ilmiyyah yang shahih, tidak salah. Akan tetapi, kaidah tersebut tidak ditempatkan sesuai dengan maksud dan tujuannya. Karena kaidah tersebut hanya berlaku untuk segala sesuatu yang telah Allah Ta’ala ciptakan, baik berupa benda (makanan, minuman, obat) atau berupa jasa (berbagai bentuk akad atau muamalah).Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi berkata setelah menjelaskan dengan tepat kaidah tersebut di atas,“ … dan (kaidah) ini berbeda dengan bab ibadah. Karena ibadah itu semata-mata hanya berasal dari perintah agama, yang tidaklah diambil kecuali melalui jalan wahyu. Berkaitan dengan hal ini, terdapat hadits yang shahih, ‘Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perkara agama kami ini, yang tidak ada asalnya, maka amal tersebut tertolak.’” (Al-Halal wal Haram fil Islaam, hal. 21)Hal ini karena hakikat agama ini hanya ada dua, yaitu: (1) hanya beribadah kepada Allah Ta’ala (ikhlas); dan (2) tidaklah kita beribadah kepada Allah, kecuali dengan syariat yang telah Allah Ta’ala tetapkan (ittiba’).Barangsiapa yang membuat-buat ibadah jenis baru, apa pun bentuknya, maka tidak bisa diterima dan tertolak. Selain itu, dia telah membuka pintu-pintu penyimpangan dan kebinasaan. Karena hanya syariat-lah (Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang memiliki hak untuk memerintahkan ibadah jenis tertentu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.Oleh karena itu, penerapan kaidah di atas agar sesuai pada tempatnya telah dijelaskan dengan sangat indah oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu Ta’ala,وَمَعْلُومٌ أَنَّهُ لَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ، وَلَا تَأْثِيمَ إلَّا مَا أَثَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ بِهِ فَاعِلَهُ، كَمَا أَنَّهُ لَا وَاجِبَ إلَّا مَا أَوْجَبَهُ اللَّهُ، وَلَا حَرَامَ إلَّا مَا حَرَّمَهُ اللَّهُ، وَلَا دِينَ إلَّا مَا شَرَعَهُ، فَالْأَصْلُ فِي الْعِبَادَاتِ الْبُطْلَانُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْأَمْرِ، وَالْأَصْلُ فِي الْعُقُودِ وَالْمُعَامَلَاتِ الصِّحَّةُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْبُطْلَانِ وَالتَّحْرِيمِ.وَالْفَرْقُ بَيْنَهُمَا أَنَّ اللَّهَ – سُبْحَانَهُ – لَا يُعْبَدُ إلَّا بِمَا شَرَعَهُ عَلَى أَلْسِنَةِ رُسُلِهِ، فَإِنَّ الْعِبَادَةَ حَقُّهُ عَلَى عِبَادِهِ، وَحَقُّهُ الَّذِي أَحَقَّهُ هُوَ وَرَضِيَ بِهِ وَشَرَعَهُ، وَأَمَّا الْعُقُودُ وَالشُّرُوطُ وَالْمُعَامَلَاتُ فَهِيَ عَفْوٌ حَتَّى يُحَرِّمَهَا“Telah diketahui bahwa bahwa tidak ada keharaman, kecuali yang diharamkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya dan tidak ada dosa kecuali yang pelakunya dinilai berbuat dosa oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Sebagaimana tidak ada kewajiban kecuali Allah Ta’ala wajibkan; tidak ada keharaman, kecuali Allah Ta’ala haramkan; dan tidak ada agama kecuali yang Allah Ta’ala syariatkan. Maka, hukum asal ibadah adalah batil, sampai terdapat perintah (disyariatkannya ibadah tersebut, pen.). Sedangkan hukum asal berbagai akad dan muamalah adalah sah (boleh), sampai terdapat dalil bahwa perkara tersebut adalah batil dan diharamkan.Perbedaan keduanya adalah karena Allah Ta’ala tidaklah disembah kecuali dengan syariat-Nya yang disampaikan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ibadah adalah hak Allah atas hamba-Nya, hak yang telah Allah Ta’ala tetapkan, Allah ridhai, dan Allah syariatkan. Adapun berbagai jenis akad, persyaratan (dalam akad) dan muamalah, itu pada asalnya dimaafkan (diperbolehkan), sampai (ada dalil) diharamkannya.“ (I’laamul Muwaaqi’in, 1/259)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَبِاسْتِقْرَاءِ أُصُولِ الشَّرِيعَةِ نَعْلَمُ أَنَّ الْعِبَادَاتِ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللَّهُ أَوْ أَحَبَّهَا لَا يَثْبُتُ الْأَمْرُ بِهَا إِلَّا بِالشَّرْعِ“Dengan meneliti dalil-dalil syariat, kita ketahui bahwa ibadah yang Allah Ta’ala wajibkan dan Allah cintai, tidaklah ditetapkan kecuali melalui dalil-dalil syar’i.” (Al-Qawa’id An-Nuraniyyah Al-Fiqhiyyah, 1/163)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,بَابَ الْعِبَادَاتِ وَالدِّيَانَاتِ وَالتَّقَرُّبَاتِ مُتَلَقَّاةٌ عَنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَجْعَلَ شَيْئًا عِبَادَةً أَوْ قُرْبَةً إلَّا بِدَلِيلِ شَرْعِيٍّ“Bab ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala itu diambil dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Maka tidak boleh bagi seorang pun untuk menjadikan sesuatu sebagai ibadah atau cara mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, kecuali berdasarkan dalil syar’i.” (Majmu’ Fataawa, 31/35)Pemahaman seperti inilah yang diterapkan oleh para ulama salaf terdahulu, baik dari kalangan sahabat dan tabi’in, semoga Allah Ta’ala meridhai mereka semuanya. Di antaranya adalah salah satu contoh berikut ini.Diriwayatkan dari salah seorang ulama besar tabi’in, Sa’id bin Musayyib rahimahullah. Beliau melihat seorang laki-laki yang shalat sunnah setelah terbit fajar (shalat sunnah qabliyah subuh) lebih dari dua rakaat, dia perbanyak ruku’ dan sujud dalam shalat tersebut. Sa’id bin Musayyib pun melarangnya, karena yang disyariatkan adalah hanya dua raka’at. Orang tersebut berkata,يا أبا محمد! يعذبني الله على الصلاة؟“Wahai Abu Muhammad! Apakah Allah akan mengadzabku karena aku (memperbanyak) shalat?”Sa’id bin Musayyib rahimahullah menjawab,لا، ولكن يعذبك على خلاف السنة“Tidak, akan tetapi (bisa jadi Engkau diadzab) karena menyelisihi sunnah (petunjuk Nabi).” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, 2/366; Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih, 1/147; ‘Abdur Razzaq, 3/25; Ad-Darimi, 1/116 dan Ibnu Nashr, hal. 84; dengan sanad yang hasan)Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala mengomentari riwayat di atas dengan mengatakan,“Betapa indah jawaban yang disampaikan oleh Sa’id bin Musayyib. Ini adalah senjata yang tajam kepada ahli bid’ah yang menganggap baik perbuatan bid’ah yang mereka ada-adakan dengan mengatas-namakan (memperbanyak) dzikir atau shalat! Setelah itu, mereka pun menuduh (mengingkari) orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah (ahlus sunnah) yang mengingkari perbuatan mereka tersebut. Mereka (ahli bid’ah) menuduh bahwasannya ahlus sunnah tersebut menolak atau mengingkari ibadah dzikir atau shalat. Padahal, yang diingkari sebetulnya adalah penyelisihan terhadap sunnah dalam praktek atau tata cara berdzikir atau shalat.” (Al-Irwa’ Al-Ghalil, 2/236)Maka renungkanlah hal ini.  Oleh karena itu, betapa indah surat yang ditulis oleh Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz kepada sebagian gubernurnya, yang mewasiatkan untuk menghidupkan sunnah dan mematikan berbagai bentuk bid’ah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,أُوصِيكَ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالِاقْتِصَادِ فِي أَمْرِهِ، وَاتِّبَاعِ سُنَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتَرْكِ مَا أَحْدَثَ الْمُحْدِثُونَ بَعْدَهُ، فِيمَا قَدْ جَرَتْ بِهِ سُنَّتُهُ، وَكُفُوا مَئُونَتَهُ، وَاعْلَمْ أَنَّهُ لَمْ يَبْتَدِعْ إِنْسَانٌ بِدْعَةً، إِلَّا قُدِّمَ قَبْلَهَا مَا هُوَ دَلِيلٌ عَلَيْهَا، وَعِبْرَةٌ فِيهَا فَعَلَيْكَ بِلُزُومِ السُّنَّةِ، فَإِنَّهَا لَكَ بِإِذْنِ اللَّهِ عِصْمَةٌ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَنْ سَنَّ السُّنَنَ قَدْ عَلِمَ مَا فِي خِلَافِهَا مِنَ الْخَطَأِ وَالزَّلَلِ، وَالتَّعَمُّقِ وَالْحُمْقِ، فَإِنَّ السَّابِقِينَ عَنْ عِلْمٍ وَقَفُوا، وَبِبَصَرٍ نَافِذٍ كَفُّوا، وَكَانُوا هُمْ أَقْوَى عَلَى الْبَحْثِ، وَلَمْ يَبْحَثُوا“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, bersikap pertengahan dalam agama (jangan bersikap ghuluw atau ekstrim, pen.), mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan meninggalkan perkara bid’ah yang dibuat-buat oleh orang-orang yang mengada-adakannya setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal, sunnah Nabi telah berlaku dan mereka sudah mencukupi beban sulitnya (maksudnya, kita hanya mengikuti saja, tidak perlu repot-repot berpikir atau berinovasi dalam membuat-buat berbagai jenis ibadah, pen.).Ketahuilah bahwa tidaklah manusia berbuat bid’ah, kecuali pasti mereka punya dalil (alasan) dan qiyas untuk mendukung bid’ahnya. Maka, berpegang teguhlah kalian terhadap sunnah. Karena dengan ijin Allah, sunnah itu akan menjadi pelindung buat kalian.Dan ketahuilah bahwa orang yang menetapkan sunnah (yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.) telah mengetahui bahwa yang menyelisihi sunnah itu pasti keliru dan terpeleset, perbuatan berlebih-lebihan dan kebodohan. Karena sesungguhnya orang-orang terdahulu (yaitu Nabi dan para sahabat), mereka berhenti (dalam masalah ibadah) di atas ilmu dan dengan pandangan yang tajam mereka berhenti. Dan sesungguhnya mereka (yaitu Nabi dan para sahabat) adalah yang lebih kuat dalam membahas (mengkaji), dan mereka tidak mau membahasnya.” (Al-Ibaanah Al-Kubra no. 163 dan Syarh Ushuul As-Sunnah no. 16)***@Sint-Jobskade 718 NL, 10 Syawwal 1439/ 24 Juni 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab ‘Ilmu Ushuul Bida’, karya Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, penerbit Daar Ar-Rayah  KSA, cetakan ke dua tahun 1417, hal. 69-73🔍 Ibadah Mahdhoh Dan Ghoiru Mahdhoh, Asmaul Husna As Samad, Doa Terhindar Dari Bencana, Download Video Siksa Neraka Jahanam, Al Anfal 2-4

Menjaga Kesehatan dengan Menjauhi Maksiat

Islam sangat menganjurkan kita agar menjaga kesehatan, karena seorang mukmin yang kuat dan sehat lebih Allah cintai daripada seorang mukmin yang lemah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah.” [HR. Muslim]Baca Juga: Inilah Manfaat Kesehatan Jimak yang HalalMaksud hadits di atas adalah kuat iman dan badannya. Badan yang kuat dan sehat juga diperlukan untuk beribadah dan melakukan ketaatan, sehingga kita meniatkan membuat badan sehat adalah agar bisa melakukan ibadah, ketaatan dan berbagai kebaikan. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan maksud hadits,أن المؤمن القوي في إيمانه ، والقوي في بدنه وعمله : خيرٌ من المؤمن الضعيف في إيمانه أو الضعيف في بدنه وعمله ؛ لأن المؤمن القوي يُنتج ويَعمل للمسلمين وينتفع المسلمون بقوته البدنية وبقوته الإيمانية وبقوته العملية“(Yaitu) Seorang mukmin yang kuat iman dan kuat badan serta amalnya, ini lebih baik daripada seorang mukmin yang lemah imannya dan lemah badan serta amalnya, karena mukmin yang kuat akan produktif dan memberikan manfaat bagi kaum muslimin dengan kekuatan badan, iman dan amalnya.” [Al-Muntaqa 5/380]Salah satu cara menjaga kesehatan agar tetap kuat dan fit adalah dengan menjauhi berbagai maksiat. Dengan menjaga diri dari berbagai maksiat Allah akan menjaga hamba-Nya. Termasuk dalam penjagaan Allah adalah penjagaan terhadap tubuhnya. Ini salah satu maksud hadits:احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ“Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”[HR. Tirmidzi, shahih]Baca Juga: Doa Berlindung Dari Hilangnya Nikmat Dan KesehatanBeberapa ulama memiliki tubuh yang kuat dan sehat sampai usia mereka telah tua, ini bentuk penjagaan Allah pada mereka, bahkan ada ulama yang telah usia sangat tua tapi masih kuat dan fit.Ibnu Rajab Al-Hambali mengisahkan beberapa ulama dahulu yang telah berusia lebih dari 100 tahun tapi masih fit fdan sehat. Hal itu mereka dapatkan karena menjaga diri dari maksiat kepada Allah di masa mudanya. Ibnu Rajab berkata,كان بعض العلماء قد جاوز المائة سنة وهو ممتع بقوته وعقله، فوثب يوما وثبة شديدة، فعوتب في ذلك، فقال: هذه جوارح حفظناها عن المعاصي في الصغر، فحفظها الله علينا في الكبر. وعكس هذا أن بعض السلف رأى شيخا يسأل الناس فقال: إن هذا ضعيف ضيع الله في صغره، فضيعه الله في كبره“Sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun, namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Ada seorang ulama yang pernah melompat dengan lompatan yang sangat jauh, lalu  ia diperingati dengan lembut. Ulama tersebut mengatakan,Baca Juga: Menjaga Kesehatan Di Musim Hujan “Anggota badan ini selalu aku jaga dari berbuat maksiat ketika aku muda, maka Allah menjaga anggota badanku ketika waktu tuaku.”Namun sebaliknya, ada yang melihat seorang sudah jompo/ dan biasa mengemis pada manusia. Maka ia berkata,“Ini adalah orang lemah yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.” [Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 249]Demikianlah maksiat dan dosa, tidak hanya berpengaruh pada hati dan keimanan, akan tetapi bisa berpengaruh terhadap tubuh seseorang, bahkan para salaf mengatakan dosa dan maksiat memiliki pengaruh pada lingkungan disekitar kita, pada istri, anak dan kendaraan kita. Para salaf mengatakan.إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”Baca Juga: Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Larangan Meniup-niup Minuman Semoga Allah menjaga kita dari dosa dan maksiat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Meninggalkan Shalat, Allahumma Firlahu, Pengertian Khimar, Pengertian Walimatul Ursy, Anjing Dalam Islam

Menjaga Kesehatan dengan Menjauhi Maksiat

Islam sangat menganjurkan kita agar menjaga kesehatan, karena seorang mukmin yang kuat dan sehat lebih Allah cintai daripada seorang mukmin yang lemah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah.” [HR. Muslim]Baca Juga: Inilah Manfaat Kesehatan Jimak yang HalalMaksud hadits di atas adalah kuat iman dan badannya. Badan yang kuat dan sehat juga diperlukan untuk beribadah dan melakukan ketaatan, sehingga kita meniatkan membuat badan sehat adalah agar bisa melakukan ibadah, ketaatan dan berbagai kebaikan. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan maksud hadits,أن المؤمن القوي في إيمانه ، والقوي في بدنه وعمله : خيرٌ من المؤمن الضعيف في إيمانه أو الضعيف في بدنه وعمله ؛ لأن المؤمن القوي يُنتج ويَعمل للمسلمين وينتفع المسلمون بقوته البدنية وبقوته الإيمانية وبقوته العملية“(Yaitu) Seorang mukmin yang kuat iman dan kuat badan serta amalnya, ini lebih baik daripada seorang mukmin yang lemah imannya dan lemah badan serta amalnya, karena mukmin yang kuat akan produktif dan memberikan manfaat bagi kaum muslimin dengan kekuatan badan, iman dan amalnya.” [Al-Muntaqa 5/380]Salah satu cara menjaga kesehatan agar tetap kuat dan fit adalah dengan menjauhi berbagai maksiat. Dengan menjaga diri dari berbagai maksiat Allah akan menjaga hamba-Nya. Termasuk dalam penjagaan Allah adalah penjagaan terhadap tubuhnya. Ini salah satu maksud hadits:احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ“Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”[HR. Tirmidzi, shahih]Baca Juga: Doa Berlindung Dari Hilangnya Nikmat Dan KesehatanBeberapa ulama memiliki tubuh yang kuat dan sehat sampai usia mereka telah tua, ini bentuk penjagaan Allah pada mereka, bahkan ada ulama yang telah usia sangat tua tapi masih kuat dan fit.Ibnu Rajab Al-Hambali mengisahkan beberapa ulama dahulu yang telah berusia lebih dari 100 tahun tapi masih fit fdan sehat. Hal itu mereka dapatkan karena menjaga diri dari maksiat kepada Allah di masa mudanya. Ibnu Rajab berkata,كان بعض العلماء قد جاوز المائة سنة وهو ممتع بقوته وعقله، فوثب يوما وثبة شديدة، فعوتب في ذلك، فقال: هذه جوارح حفظناها عن المعاصي في الصغر، فحفظها الله علينا في الكبر. وعكس هذا أن بعض السلف رأى شيخا يسأل الناس فقال: إن هذا ضعيف ضيع الله في صغره، فضيعه الله في كبره“Sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun, namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Ada seorang ulama yang pernah melompat dengan lompatan yang sangat jauh, lalu  ia diperingati dengan lembut. Ulama tersebut mengatakan,Baca Juga: Menjaga Kesehatan Di Musim Hujan “Anggota badan ini selalu aku jaga dari berbuat maksiat ketika aku muda, maka Allah menjaga anggota badanku ketika waktu tuaku.”Namun sebaliknya, ada yang melihat seorang sudah jompo/ dan biasa mengemis pada manusia. Maka ia berkata,“Ini adalah orang lemah yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.” [Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 249]Demikianlah maksiat dan dosa, tidak hanya berpengaruh pada hati dan keimanan, akan tetapi bisa berpengaruh terhadap tubuh seseorang, bahkan para salaf mengatakan dosa dan maksiat memiliki pengaruh pada lingkungan disekitar kita, pada istri, anak dan kendaraan kita. Para salaf mengatakan.إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”Baca Juga: Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Larangan Meniup-niup Minuman Semoga Allah menjaga kita dari dosa dan maksiat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Meninggalkan Shalat, Allahumma Firlahu, Pengertian Khimar, Pengertian Walimatul Ursy, Anjing Dalam Islam
Islam sangat menganjurkan kita agar menjaga kesehatan, karena seorang mukmin yang kuat dan sehat lebih Allah cintai daripada seorang mukmin yang lemah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah.” [HR. Muslim]Baca Juga: Inilah Manfaat Kesehatan Jimak yang HalalMaksud hadits di atas adalah kuat iman dan badannya. Badan yang kuat dan sehat juga diperlukan untuk beribadah dan melakukan ketaatan, sehingga kita meniatkan membuat badan sehat adalah agar bisa melakukan ibadah, ketaatan dan berbagai kebaikan. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan maksud hadits,أن المؤمن القوي في إيمانه ، والقوي في بدنه وعمله : خيرٌ من المؤمن الضعيف في إيمانه أو الضعيف في بدنه وعمله ؛ لأن المؤمن القوي يُنتج ويَعمل للمسلمين وينتفع المسلمون بقوته البدنية وبقوته الإيمانية وبقوته العملية“(Yaitu) Seorang mukmin yang kuat iman dan kuat badan serta amalnya, ini lebih baik daripada seorang mukmin yang lemah imannya dan lemah badan serta amalnya, karena mukmin yang kuat akan produktif dan memberikan manfaat bagi kaum muslimin dengan kekuatan badan, iman dan amalnya.” [Al-Muntaqa 5/380]Salah satu cara menjaga kesehatan agar tetap kuat dan fit adalah dengan menjauhi berbagai maksiat. Dengan menjaga diri dari berbagai maksiat Allah akan menjaga hamba-Nya. Termasuk dalam penjagaan Allah adalah penjagaan terhadap tubuhnya. Ini salah satu maksud hadits:احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ“Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”[HR. Tirmidzi, shahih]Baca Juga: Doa Berlindung Dari Hilangnya Nikmat Dan KesehatanBeberapa ulama memiliki tubuh yang kuat dan sehat sampai usia mereka telah tua, ini bentuk penjagaan Allah pada mereka, bahkan ada ulama yang telah usia sangat tua tapi masih kuat dan fit.Ibnu Rajab Al-Hambali mengisahkan beberapa ulama dahulu yang telah berusia lebih dari 100 tahun tapi masih fit fdan sehat. Hal itu mereka dapatkan karena menjaga diri dari maksiat kepada Allah di masa mudanya. Ibnu Rajab berkata,كان بعض العلماء قد جاوز المائة سنة وهو ممتع بقوته وعقله، فوثب يوما وثبة شديدة، فعوتب في ذلك، فقال: هذه جوارح حفظناها عن المعاصي في الصغر، فحفظها الله علينا في الكبر. وعكس هذا أن بعض السلف رأى شيخا يسأل الناس فقال: إن هذا ضعيف ضيع الله في صغره، فضيعه الله في كبره“Sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun, namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Ada seorang ulama yang pernah melompat dengan lompatan yang sangat jauh, lalu  ia diperingati dengan lembut. Ulama tersebut mengatakan,Baca Juga: Menjaga Kesehatan Di Musim Hujan “Anggota badan ini selalu aku jaga dari berbuat maksiat ketika aku muda, maka Allah menjaga anggota badanku ketika waktu tuaku.”Namun sebaliknya, ada yang melihat seorang sudah jompo/ dan biasa mengemis pada manusia. Maka ia berkata,“Ini adalah orang lemah yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.” [Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 249]Demikianlah maksiat dan dosa, tidak hanya berpengaruh pada hati dan keimanan, akan tetapi bisa berpengaruh terhadap tubuh seseorang, bahkan para salaf mengatakan dosa dan maksiat memiliki pengaruh pada lingkungan disekitar kita, pada istri, anak dan kendaraan kita. Para salaf mengatakan.إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”Baca Juga: Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Larangan Meniup-niup Minuman Semoga Allah menjaga kita dari dosa dan maksiat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Meninggalkan Shalat, Allahumma Firlahu, Pengertian Khimar, Pengertian Walimatul Ursy, Anjing Dalam Islam


Islam sangat menganjurkan kita agar menjaga kesehatan, karena seorang mukmin yang kuat dan sehat lebih Allah cintai daripada seorang mukmin yang lemah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah.” [HR. Muslim]Baca Juga: Inilah Manfaat Kesehatan Jimak yang HalalMaksud hadits di atas adalah kuat iman dan badannya. Badan yang kuat dan sehat juga diperlukan untuk beribadah dan melakukan ketaatan, sehingga kita meniatkan membuat badan sehat adalah agar bisa melakukan ibadah, ketaatan dan berbagai kebaikan. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan maksud hadits,أن المؤمن القوي في إيمانه ، والقوي في بدنه وعمله : خيرٌ من المؤمن الضعيف في إيمانه أو الضعيف في بدنه وعمله ؛ لأن المؤمن القوي يُنتج ويَعمل للمسلمين وينتفع المسلمون بقوته البدنية وبقوته الإيمانية وبقوته العملية“(Yaitu) Seorang mukmin yang kuat iman dan kuat badan serta amalnya, ini lebih baik daripada seorang mukmin yang lemah imannya dan lemah badan serta amalnya, karena mukmin yang kuat akan produktif dan memberikan manfaat bagi kaum muslimin dengan kekuatan badan, iman dan amalnya.” [Al-Muntaqa 5/380]Salah satu cara menjaga kesehatan agar tetap kuat dan fit adalah dengan menjauhi berbagai maksiat. Dengan menjaga diri dari berbagai maksiat Allah akan menjaga hamba-Nya. Termasuk dalam penjagaan Allah adalah penjagaan terhadap tubuhnya. Ini salah satu maksud hadits:احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ“Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”[HR. Tirmidzi, shahih]Baca Juga: Doa Berlindung Dari Hilangnya Nikmat Dan KesehatanBeberapa ulama memiliki tubuh yang kuat dan sehat sampai usia mereka telah tua, ini bentuk penjagaan Allah pada mereka, bahkan ada ulama yang telah usia sangat tua tapi masih kuat dan fit.Ibnu Rajab Al-Hambali mengisahkan beberapa ulama dahulu yang telah berusia lebih dari 100 tahun tapi masih fit fdan sehat. Hal itu mereka dapatkan karena menjaga diri dari maksiat kepada Allah di masa mudanya. Ibnu Rajab berkata,كان بعض العلماء قد جاوز المائة سنة وهو ممتع بقوته وعقله، فوثب يوما وثبة شديدة، فعوتب في ذلك، فقال: هذه جوارح حفظناها عن المعاصي في الصغر، فحفظها الله علينا في الكبر. وعكس هذا أن بعض السلف رأى شيخا يسأل الناس فقال: إن هذا ضعيف ضيع الله في صغره، فضيعه الله في كبره“Sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun, namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Ada seorang ulama yang pernah melompat dengan lompatan yang sangat jauh, lalu  ia diperingati dengan lembut. Ulama tersebut mengatakan,Baca Juga: Menjaga Kesehatan Di Musim Hujan “Anggota badan ini selalu aku jaga dari berbuat maksiat ketika aku muda, maka Allah menjaga anggota badanku ketika waktu tuaku.”Namun sebaliknya, ada yang melihat seorang sudah jompo/ dan biasa mengemis pada manusia. Maka ia berkata,“Ini adalah orang lemah yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.” [Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 249]Demikianlah maksiat dan dosa, tidak hanya berpengaruh pada hati dan keimanan, akan tetapi bisa berpengaruh terhadap tubuh seseorang, bahkan para salaf mengatakan dosa dan maksiat memiliki pengaruh pada lingkungan disekitar kita, pada istri, anak dan kendaraan kita. Para salaf mengatakan.إن عصيت الله رأيت ذلك في خلق زوجتي و أهلي و دابتي“Sungguh, ketika bermaksiat kepada Allah, aku mengetahui dampak buruknya ada pada perilaku istriku, keluargaku dan hewan tungganganku.”Baca Juga: Bentuk-Bentuk Ruqyah dengan Menggunakan Air Larangan Meniup-niup Minuman Semoga Allah menjaga kita dari dosa dan maksiat@ Lombok, Pulau Seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Meninggalkan Shalat, Allahumma Firlahu, Pengertian Khimar, Pengertian Walimatul Ursy, Anjing Dalam Islam

Doa Memohon Perlindungan dari Empat Perkara (Bag. 1)

Setelah tasyahhud akhir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita sebelum salam untuk berdoa memohon perlindungan dari empat perkara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُولُ: اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ“Jika salah seorang di antara kalian selesai membaca tasyahhud, maka mohonlah perlindungan kepada Allah Ta’ala dari empat perkara, dengan mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan kepadamu dari adzab jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian serta dari keburukan finah al-masih ad-dajjal.” (HR. Muslim no. 588)Baca Juga: Hanya Berdoa Kepada Allah Ta’ala Dalam Urusan Dunia SemataHukum membaca doa tersebut ketika shalatPara ulama berselisih pendapat tentang hukum membaca doa tersebut ketika shalat. Jumhur (mayoritas) ulama, termasuk imam madzhab yang empat, menyatakan bahwa hukumnya sunnah (dianjurkan) dan ditekankan untuk dikerjakan sehingga tidak selayaknya untuk ditinggalkan [1]. Termasuk ulama kontemporer yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Alu Bassam [2] dan Syaikh Dr. Sa’id bin ’Ali Al-Qahthani [3]. Adapun sebagian ulama madzhab Hanabilah dan juga Ibnu Hazm rahimahumullahu Ta’ala berpendapat bahwa hukumnya wajib [4]. Dan pendapat yang mengatakan wajib tersebut cukup kuat dengan menimbang kaidah dalam ilmu ushul fiqh bahwa hukum asal perintah adalah wajib, sebagaimana dalam hadits di atas (yaitu lafadz, “mohonlah perlindungan”).Di antara ulama salaf yang mengatakan wajibnya mengucapkan doa di atas adalah Thawus rahimahullahu Ta’ala, salah seorang ulama tabi’in. Imam Muslim rahimahullah berkata,بَلَغَنِي أَنَّ طَاوُسًا قَالَ لِابْنِهِ: أَدَعَوْتَ بِهَا فِي صَلَاتِكَ؟ فَقَالَ: لَا، قَالَ: أَعِدْ صَلَاتَكَ“Telah sampai berita kepadaku bahwa Thawus berkata kepada anaknya, “Apakah Engkau berdoa dengan doa tersebut dalam shalatmu?”Baca Juga: Inilah Manfaatnya Doa Untuk PemimpinSang anak menjawab, “Tidak.”Thawus berkata, “Ulangi shalatmu.” (HR. Muslim no. 590)Sikap Thawus rahimahullahu Ta’ala tersebut menunjukkan bahwa beliau berpendapat wajib dan menganggap jika doa tersebut ditinggalkan secara sengaja, maka shalat menjadi batal [5].Adapun ulama kontemporer yang menguatkan pendapat wajib adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala dalam kitab beliau yang terkenal, Shifat Shalat Nabi, ketika beliau memberi sub-judul,وجوب الإستعاذة من أربع قبل الدعاء“Wajibnya memohon perlindungan (isti’adzah) dari empat perkara sebelum berdoa.” (maksudnya, doa-doa lainnya yang disyariatkan setelah doa isti’adzah tersebut dan sebelum salam, pen.)Lalu beliau pun menyebutkan hadits di atas. [6] Begitu pula, yang tampak (baca: dzahir) dari perkataan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala menunjukkan bahwa beliau pun berpendapat wajib. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,Baca Juga: Bersin Lebih Dari Tiga Kali, Didoakan Kesembuhan, Shahihkah?“Pendapat ini (yang menyatakan wajib, pent.) tidaklah jauh dari kebenaran, jika kita tidak bisa mengatakannya sebagai pendapat yang benar. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya dan beliau pun melaksanakannya (dengan perbuatannya). Dan juga karena perkara-perkara ini adalah perkara yang berbahaya. Selayaknya bagi seseorang untuk berlindung kepada Allah Ta’ala agar terbebas darinya. Maka pendapat yang menyatakan wajib adalah pendapat yang kuat.” [7] Pendapat yang -insyaa Allah- lebih tepat adalah pendapat jumhur ulama yang menyatakan sunnah. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala berkata,والأرجح هو قول الجمهور ، ويُحمل فعل طاوس رحمه الله – إن صح عنه – على توكيد هذا الاستحباب ؛ حيث إن أمره بالإعادة كان لابنه في سياق تعليمه ، لا لعامة المصلين“Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama. Adapun perbuatan Thawus rahimahullahu Ta’ala, jika riwayat tersebut shahih, dimaknai bahwa beliau sangat menekankan sunnah ini, dimana beliau memerintahkan anaknya untuk mengulangi shalatnya dalam rangka mengajarkan shalat, bukan (diperintahkan) kepada seluruh kaum muslimin.” [8]Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala juga menjelaskan,ثم إن الأصل في الأدعية في الصلاة وغيرها : أنها للاستحباب ، والإرشاد ، إلا أن تدل قرينة قوية على الوجوب “Kemudian, hukum asal untuk doa dalam shalat dan di luar shalat adalah sunnah dan irsyad (memberikan petunjuk manakah yang terbaik), kecuali terdapat indikator kuat yang menunjukkan akan wajibnya.” [8]Baca Juga: Bersin Lebih Dari Tiga Kali, Didoakan Kesembuhan, Shahihkah?Yang jelas, terlepas dari hukum membacanya apakah wajib ataukah sunnah, keempat perkara tersebut adalah perkara yang penting. Jika seseorang tidak terjaga dari keempat perkara tersebut, dia akan berada dalam bahaya yang besar. Sehingga tidak selayaknya bagi kita untuk bermudah-mudahan dalam meninggalkannya ketika shalat. Terlebih lagi, ketika kita telah mengetahui adanya perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“Semangatlah saudaraku untuk berdoa dengannya dalam setiap shalat. Karena jika selamat dari (keempat perkara) tersebut, terkandung kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Aku wasiatkan kepada saudara-saudara para imam masjid untuk tidak meninggalkannya. Karena di belakang mereka adalah (para makmum) yang membutuhkan doa tersebut. Sebagian imam shalat -semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada kita dan kepada mereka-, mereka mencukupkan diri dengan membaca shalawat saja, “Allahumma shalli ‘ala Muhammad … “, kemudian salam. Mengapa wahai saudaraku? Di belakangmu adalah para makmum yang ingin shalat dengan sempurna, maka sempurnakanlah shalat bersama mereka. Engkau akan mendapatkan pahala, juga pahala dari orang-orang yang mencontohmu.” [9]Baca Juga: Bolehkah Saling Mendoakan Dan Memberi Selamat Tahun Baru Masehi? Doa Ketika Minum Air Zam-Zam  [Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel:muslim.or.id Catatan kaki:[1] Lihat Al-Ifhaam Syarh ‘Umdatul Ahkaam hal. 265-266, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz.[2] Taisiirul ‘Allaam, hal. 242.[3] Shalatul Mu’min, hal. 244.[4] Lihat Shifatus Shalaat hal. 152-153, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan Shifat Shalat Nabi hal. 168, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath-Tharifi.[5] Lihat Shifat Shalat Nabi hal. 168, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath-Tharifi.[6] Shifat Shalat Nabi hal. 159, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.[7] Syarh ‘Umdatul Ahkaam, 1: 219.[8] https://islamqa.info/amp/ar/answers/133016[9] Shifatus Shalaat, hal. 153.🔍 Lafal Salam, Hukum Shalat Jenazah, Kabut Dukhan, Arti Surat Al Zalzalah, Apakah Manusia

Doa Memohon Perlindungan dari Empat Perkara (Bag. 1)

Setelah tasyahhud akhir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita sebelum salam untuk berdoa memohon perlindungan dari empat perkara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُولُ: اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ“Jika salah seorang di antara kalian selesai membaca tasyahhud, maka mohonlah perlindungan kepada Allah Ta’ala dari empat perkara, dengan mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan kepadamu dari adzab jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian serta dari keburukan finah al-masih ad-dajjal.” (HR. Muslim no. 588)Baca Juga: Hanya Berdoa Kepada Allah Ta’ala Dalam Urusan Dunia SemataHukum membaca doa tersebut ketika shalatPara ulama berselisih pendapat tentang hukum membaca doa tersebut ketika shalat. Jumhur (mayoritas) ulama, termasuk imam madzhab yang empat, menyatakan bahwa hukumnya sunnah (dianjurkan) dan ditekankan untuk dikerjakan sehingga tidak selayaknya untuk ditinggalkan [1]. Termasuk ulama kontemporer yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Alu Bassam [2] dan Syaikh Dr. Sa’id bin ’Ali Al-Qahthani [3]. Adapun sebagian ulama madzhab Hanabilah dan juga Ibnu Hazm rahimahumullahu Ta’ala berpendapat bahwa hukumnya wajib [4]. Dan pendapat yang mengatakan wajib tersebut cukup kuat dengan menimbang kaidah dalam ilmu ushul fiqh bahwa hukum asal perintah adalah wajib, sebagaimana dalam hadits di atas (yaitu lafadz, “mohonlah perlindungan”).Di antara ulama salaf yang mengatakan wajibnya mengucapkan doa di atas adalah Thawus rahimahullahu Ta’ala, salah seorang ulama tabi’in. Imam Muslim rahimahullah berkata,بَلَغَنِي أَنَّ طَاوُسًا قَالَ لِابْنِهِ: أَدَعَوْتَ بِهَا فِي صَلَاتِكَ؟ فَقَالَ: لَا، قَالَ: أَعِدْ صَلَاتَكَ“Telah sampai berita kepadaku bahwa Thawus berkata kepada anaknya, “Apakah Engkau berdoa dengan doa tersebut dalam shalatmu?”Baca Juga: Inilah Manfaatnya Doa Untuk PemimpinSang anak menjawab, “Tidak.”Thawus berkata, “Ulangi shalatmu.” (HR. Muslim no. 590)Sikap Thawus rahimahullahu Ta’ala tersebut menunjukkan bahwa beliau berpendapat wajib dan menganggap jika doa tersebut ditinggalkan secara sengaja, maka shalat menjadi batal [5].Adapun ulama kontemporer yang menguatkan pendapat wajib adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala dalam kitab beliau yang terkenal, Shifat Shalat Nabi, ketika beliau memberi sub-judul,وجوب الإستعاذة من أربع قبل الدعاء“Wajibnya memohon perlindungan (isti’adzah) dari empat perkara sebelum berdoa.” (maksudnya, doa-doa lainnya yang disyariatkan setelah doa isti’adzah tersebut dan sebelum salam, pen.)Lalu beliau pun menyebutkan hadits di atas. [6] Begitu pula, yang tampak (baca: dzahir) dari perkataan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala menunjukkan bahwa beliau pun berpendapat wajib. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,Baca Juga: Bersin Lebih Dari Tiga Kali, Didoakan Kesembuhan, Shahihkah?“Pendapat ini (yang menyatakan wajib, pent.) tidaklah jauh dari kebenaran, jika kita tidak bisa mengatakannya sebagai pendapat yang benar. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya dan beliau pun melaksanakannya (dengan perbuatannya). Dan juga karena perkara-perkara ini adalah perkara yang berbahaya. Selayaknya bagi seseorang untuk berlindung kepada Allah Ta’ala agar terbebas darinya. Maka pendapat yang menyatakan wajib adalah pendapat yang kuat.” [7] Pendapat yang -insyaa Allah- lebih tepat adalah pendapat jumhur ulama yang menyatakan sunnah. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala berkata,والأرجح هو قول الجمهور ، ويُحمل فعل طاوس رحمه الله – إن صح عنه – على توكيد هذا الاستحباب ؛ حيث إن أمره بالإعادة كان لابنه في سياق تعليمه ، لا لعامة المصلين“Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama. Adapun perbuatan Thawus rahimahullahu Ta’ala, jika riwayat tersebut shahih, dimaknai bahwa beliau sangat menekankan sunnah ini, dimana beliau memerintahkan anaknya untuk mengulangi shalatnya dalam rangka mengajarkan shalat, bukan (diperintahkan) kepada seluruh kaum muslimin.” [8]Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala juga menjelaskan,ثم إن الأصل في الأدعية في الصلاة وغيرها : أنها للاستحباب ، والإرشاد ، إلا أن تدل قرينة قوية على الوجوب “Kemudian, hukum asal untuk doa dalam shalat dan di luar shalat adalah sunnah dan irsyad (memberikan petunjuk manakah yang terbaik), kecuali terdapat indikator kuat yang menunjukkan akan wajibnya.” [8]Baca Juga: Bersin Lebih Dari Tiga Kali, Didoakan Kesembuhan, Shahihkah?Yang jelas, terlepas dari hukum membacanya apakah wajib ataukah sunnah, keempat perkara tersebut adalah perkara yang penting. Jika seseorang tidak terjaga dari keempat perkara tersebut, dia akan berada dalam bahaya yang besar. Sehingga tidak selayaknya bagi kita untuk bermudah-mudahan dalam meninggalkannya ketika shalat. Terlebih lagi, ketika kita telah mengetahui adanya perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“Semangatlah saudaraku untuk berdoa dengannya dalam setiap shalat. Karena jika selamat dari (keempat perkara) tersebut, terkandung kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Aku wasiatkan kepada saudara-saudara para imam masjid untuk tidak meninggalkannya. Karena di belakang mereka adalah (para makmum) yang membutuhkan doa tersebut. Sebagian imam shalat -semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada kita dan kepada mereka-, mereka mencukupkan diri dengan membaca shalawat saja, “Allahumma shalli ‘ala Muhammad … “, kemudian salam. Mengapa wahai saudaraku? Di belakangmu adalah para makmum yang ingin shalat dengan sempurna, maka sempurnakanlah shalat bersama mereka. Engkau akan mendapatkan pahala, juga pahala dari orang-orang yang mencontohmu.” [9]Baca Juga: Bolehkah Saling Mendoakan Dan Memberi Selamat Tahun Baru Masehi? Doa Ketika Minum Air Zam-Zam  [Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel:muslim.or.id Catatan kaki:[1] Lihat Al-Ifhaam Syarh ‘Umdatul Ahkaam hal. 265-266, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz.[2] Taisiirul ‘Allaam, hal. 242.[3] Shalatul Mu’min, hal. 244.[4] Lihat Shifatus Shalaat hal. 152-153, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan Shifat Shalat Nabi hal. 168, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath-Tharifi.[5] Lihat Shifat Shalat Nabi hal. 168, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath-Tharifi.[6] Shifat Shalat Nabi hal. 159, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.[7] Syarh ‘Umdatul Ahkaam, 1: 219.[8] https://islamqa.info/amp/ar/answers/133016[9] Shifatus Shalaat, hal. 153.🔍 Lafal Salam, Hukum Shalat Jenazah, Kabut Dukhan, Arti Surat Al Zalzalah, Apakah Manusia
Setelah tasyahhud akhir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita sebelum salam untuk berdoa memohon perlindungan dari empat perkara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُولُ: اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ“Jika salah seorang di antara kalian selesai membaca tasyahhud, maka mohonlah perlindungan kepada Allah Ta’ala dari empat perkara, dengan mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan kepadamu dari adzab jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian serta dari keburukan finah al-masih ad-dajjal.” (HR. Muslim no. 588)Baca Juga: Hanya Berdoa Kepada Allah Ta’ala Dalam Urusan Dunia SemataHukum membaca doa tersebut ketika shalatPara ulama berselisih pendapat tentang hukum membaca doa tersebut ketika shalat. Jumhur (mayoritas) ulama, termasuk imam madzhab yang empat, menyatakan bahwa hukumnya sunnah (dianjurkan) dan ditekankan untuk dikerjakan sehingga tidak selayaknya untuk ditinggalkan [1]. Termasuk ulama kontemporer yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Alu Bassam [2] dan Syaikh Dr. Sa’id bin ’Ali Al-Qahthani [3]. Adapun sebagian ulama madzhab Hanabilah dan juga Ibnu Hazm rahimahumullahu Ta’ala berpendapat bahwa hukumnya wajib [4]. Dan pendapat yang mengatakan wajib tersebut cukup kuat dengan menimbang kaidah dalam ilmu ushul fiqh bahwa hukum asal perintah adalah wajib, sebagaimana dalam hadits di atas (yaitu lafadz, “mohonlah perlindungan”).Di antara ulama salaf yang mengatakan wajibnya mengucapkan doa di atas adalah Thawus rahimahullahu Ta’ala, salah seorang ulama tabi’in. Imam Muslim rahimahullah berkata,بَلَغَنِي أَنَّ طَاوُسًا قَالَ لِابْنِهِ: أَدَعَوْتَ بِهَا فِي صَلَاتِكَ؟ فَقَالَ: لَا، قَالَ: أَعِدْ صَلَاتَكَ“Telah sampai berita kepadaku bahwa Thawus berkata kepada anaknya, “Apakah Engkau berdoa dengan doa tersebut dalam shalatmu?”Baca Juga: Inilah Manfaatnya Doa Untuk PemimpinSang anak menjawab, “Tidak.”Thawus berkata, “Ulangi shalatmu.” (HR. Muslim no. 590)Sikap Thawus rahimahullahu Ta’ala tersebut menunjukkan bahwa beliau berpendapat wajib dan menganggap jika doa tersebut ditinggalkan secara sengaja, maka shalat menjadi batal [5].Adapun ulama kontemporer yang menguatkan pendapat wajib adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala dalam kitab beliau yang terkenal, Shifat Shalat Nabi, ketika beliau memberi sub-judul,وجوب الإستعاذة من أربع قبل الدعاء“Wajibnya memohon perlindungan (isti’adzah) dari empat perkara sebelum berdoa.” (maksudnya, doa-doa lainnya yang disyariatkan setelah doa isti’adzah tersebut dan sebelum salam, pen.)Lalu beliau pun menyebutkan hadits di atas. [6] Begitu pula, yang tampak (baca: dzahir) dari perkataan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala menunjukkan bahwa beliau pun berpendapat wajib. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,Baca Juga: Bersin Lebih Dari Tiga Kali, Didoakan Kesembuhan, Shahihkah?“Pendapat ini (yang menyatakan wajib, pent.) tidaklah jauh dari kebenaran, jika kita tidak bisa mengatakannya sebagai pendapat yang benar. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya dan beliau pun melaksanakannya (dengan perbuatannya). Dan juga karena perkara-perkara ini adalah perkara yang berbahaya. Selayaknya bagi seseorang untuk berlindung kepada Allah Ta’ala agar terbebas darinya. Maka pendapat yang menyatakan wajib adalah pendapat yang kuat.” [7] Pendapat yang -insyaa Allah- lebih tepat adalah pendapat jumhur ulama yang menyatakan sunnah. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala berkata,والأرجح هو قول الجمهور ، ويُحمل فعل طاوس رحمه الله – إن صح عنه – على توكيد هذا الاستحباب ؛ حيث إن أمره بالإعادة كان لابنه في سياق تعليمه ، لا لعامة المصلين“Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama. Adapun perbuatan Thawus rahimahullahu Ta’ala, jika riwayat tersebut shahih, dimaknai bahwa beliau sangat menekankan sunnah ini, dimana beliau memerintahkan anaknya untuk mengulangi shalatnya dalam rangka mengajarkan shalat, bukan (diperintahkan) kepada seluruh kaum muslimin.” [8]Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala juga menjelaskan,ثم إن الأصل في الأدعية في الصلاة وغيرها : أنها للاستحباب ، والإرشاد ، إلا أن تدل قرينة قوية على الوجوب “Kemudian, hukum asal untuk doa dalam shalat dan di luar shalat adalah sunnah dan irsyad (memberikan petunjuk manakah yang terbaik), kecuali terdapat indikator kuat yang menunjukkan akan wajibnya.” [8]Baca Juga: Bersin Lebih Dari Tiga Kali, Didoakan Kesembuhan, Shahihkah?Yang jelas, terlepas dari hukum membacanya apakah wajib ataukah sunnah, keempat perkara tersebut adalah perkara yang penting. Jika seseorang tidak terjaga dari keempat perkara tersebut, dia akan berada dalam bahaya yang besar. Sehingga tidak selayaknya bagi kita untuk bermudah-mudahan dalam meninggalkannya ketika shalat. Terlebih lagi, ketika kita telah mengetahui adanya perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“Semangatlah saudaraku untuk berdoa dengannya dalam setiap shalat. Karena jika selamat dari (keempat perkara) tersebut, terkandung kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Aku wasiatkan kepada saudara-saudara para imam masjid untuk tidak meninggalkannya. Karena di belakang mereka adalah (para makmum) yang membutuhkan doa tersebut. Sebagian imam shalat -semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada kita dan kepada mereka-, mereka mencukupkan diri dengan membaca shalawat saja, “Allahumma shalli ‘ala Muhammad … “, kemudian salam. Mengapa wahai saudaraku? Di belakangmu adalah para makmum yang ingin shalat dengan sempurna, maka sempurnakanlah shalat bersama mereka. Engkau akan mendapatkan pahala, juga pahala dari orang-orang yang mencontohmu.” [9]Baca Juga: Bolehkah Saling Mendoakan Dan Memberi Selamat Tahun Baru Masehi? Doa Ketika Minum Air Zam-Zam  [Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel:muslim.or.id Catatan kaki:[1] Lihat Al-Ifhaam Syarh ‘Umdatul Ahkaam hal. 265-266, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz.[2] Taisiirul ‘Allaam, hal. 242.[3] Shalatul Mu’min, hal. 244.[4] Lihat Shifatus Shalaat hal. 152-153, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan Shifat Shalat Nabi hal. 168, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath-Tharifi.[5] Lihat Shifat Shalat Nabi hal. 168, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath-Tharifi.[6] Shifat Shalat Nabi hal. 159, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.[7] Syarh ‘Umdatul Ahkaam, 1: 219.[8] https://islamqa.info/amp/ar/answers/133016[9] Shifatus Shalaat, hal. 153.🔍 Lafal Salam, Hukum Shalat Jenazah, Kabut Dukhan, Arti Surat Al Zalzalah, Apakah Manusia


Setelah tasyahhud akhir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita sebelum salam untuk berdoa memohon perlindungan dari empat perkara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُولُ: اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ“Jika salah seorang di antara kalian selesai membaca tasyahhud, maka mohonlah perlindungan kepada Allah Ta’ala dari empat perkara, dengan mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan kepadamu dari adzab jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian serta dari keburukan finah al-masih ad-dajjal.” (HR. Muslim no. 588)Baca Juga: Hanya Berdoa Kepada Allah Ta’ala Dalam Urusan Dunia SemataHukum membaca doa tersebut ketika shalatPara ulama berselisih pendapat tentang hukum membaca doa tersebut ketika shalat. Jumhur (mayoritas) ulama, termasuk imam madzhab yang empat, menyatakan bahwa hukumnya sunnah (dianjurkan) dan ditekankan untuk dikerjakan sehingga tidak selayaknya untuk ditinggalkan [1]. Termasuk ulama kontemporer yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Alu Bassam [2] dan Syaikh Dr. Sa’id bin ’Ali Al-Qahthani [3]. Adapun sebagian ulama madzhab Hanabilah dan juga Ibnu Hazm rahimahumullahu Ta’ala berpendapat bahwa hukumnya wajib [4]. Dan pendapat yang mengatakan wajib tersebut cukup kuat dengan menimbang kaidah dalam ilmu ushul fiqh bahwa hukum asal perintah adalah wajib, sebagaimana dalam hadits di atas (yaitu lafadz, “mohonlah perlindungan”).Di antara ulama salaf yang mengatakan wajibnya mengucapkan doa di atas adalah Thawus rahimahullahu Ta’ala, salah seorang ulama tabi’in. Imam Muslim rahimahullah berkata,بَلَغَنِي أَنَّ طَاوُسًا قَالَ لِابْنِهِ: أَدَعَوْتَ بِهَا فِي صَلَاتِكَ؟ فَقَالَ: لَا، قَالَ: أَعِدْ صَلَاتَكَ“Telah sampai berita kepadaku bahwa Thawus berkata kepada anaknya, “Apakah Engkau berdoa dengan doa tersebut dalam shalatmu?”Baca Juga: Inilah Manfaatnya Doa Untuk PemimpinSang anak menjawab, “Tidak.”Thawus berkata, “Ulangi shalatmu.” (HR. Muslim no. 590)Sikap Thawus rahimahullahu Ta’ala tersebut menunjukkan bahwa beliau berpendapat wajib dan menganggap jika doa tersebut ditinggalkan secara sengaja, maka shalat menjadi batal [5].Adapun ulama kontemporer yang menguatkan pendapat wajib adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala dalam kitab beliau yang terkenal, Shifat Shalat Nabi, ketika beliau memberi sub-judul,وجوب الإستعاذة من أربع قبل الدعاء“Wajibnya memohon perlindungan (isti’adzah) dari empat perkara sebelum berdoa.” (maksudnya, doa-doa lainnya yang disyariatkan setelah doa isti’adzah tersebut dan sebelum salam, pen.)Lalu beliau pun menyebutkan hadits di atas. [6] Begitu pula, yang tampak (baca: dzahir) dari perkataan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala menunjukkan bahwa beliau pun berpendapat wajib. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,Baca Juga: Bersin Lebih Dari Tiga Kali, Didoakan Kesembuhan, Shahihkah?“Pendapat ini (yang menyatakan wajib, pent.) tidaklah jauh dari kebenaran, jika kita tidak bisa mengatakannya sebagai pendapat yang benar. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya dan beliau pun melaksanakannya (dengan perbuatannya). Dan juga karena perkara-perkara ini adalah perkara yang berbahaya. Selayaknya bagi seseorang untuk berlindung kepada Allah Ta’ala agar terbebas darinya. Maka pendapat yang menyatakan wajib adalah pendapat yang kuat.” [7] Pendapat yang -insyaa Allah- lebih tepat adalah pendapat jumhur ulama yang menyatakan sunnah. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala berkata,والأرجح هو قول الجمهور ، ويُحمل فعل طاوس رحمه الله – إن صح عنه – على توكيد هذا الاستحباب ؛ حيث إن أمره بالإعادة كان لابنه في سياق تعليمه ، لا لعامة المصلين“Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama. Adapun perbuatan Thawus rahimahullahu Ta’ala, jika riwayat tersebut shahih, dimaknai bahwa beliau sangat menekankan sunnah ini, dimana beliau memerintahkan anaknya untuk mengulangi shalatnya dalam rangka mengajarkan shalat, bukan (diperintahkan) kepada seluruh kaum muslimin.” [8]Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala juga menjelaskan,ثم إن الأصل في الأدعية في الصلاة وغيرها : أنها للاستحباب ، والإرشاد ، إلا أن تدل قرينة قوية على الوجوب “Kemudian, hukum asal untuk doa dalam shalat dan di luar shalat adalah sunnah dan irsyad (memberikan petunjuk manakah yang terbaik), kecuali terdapat indikator kuat yang menunjukkan akan wajibnya.” [8]Baca Juga: Bersin Lebih Dari Tiga Kali, Didoakan Kesembuhan, Shahihkah?Yang jelas, terlepas dari hukum membacanya apakah wajib ataukah sunnah, keempat perkara tersebut adalah perkara yang penting. Jika seseorang tidak terjaga dari keempat perkara tersebut, dia akan berada dalam bahaya yang besar. Sehingga tidak selayaknya bagi kita untuk bermudah-mudahan dalam meninggalkannya ketika shalat. Terlebih lagi, ketika kita telah mengetahui adanya perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,“Semangatlah saudaraku untuk berdoa dengannya dalam setiap shalat. Karena jika selamat dari (keempat perkara) tersebut, terkandung kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Aku wasiatkan kepada saudara-saudara para imam masjid untuk tidak meninggalkannya. Karena di belakang mereka adalah (para makmum) yang membutuhkan doa tersebut. Sebagian imam shalat -semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada kita dan kepada mereka-, mereka mencukupkan diri dengan membaca shalawat saja, “Allahumma shalli ‘ala Muhammad … “, kemudian salam. Mengapa wahai saudaraku? Di belakangmu adalah para makmum yang ingin shalat dengan sempurna, maka sempurnakanlah shalat bersama mereka. Engkau akan mendapatkan pahala, juga pahala dari orang-orang yang mencontohmu.” [9]Baca Juga: Bolehkah Saling Mendoakan Dan Memberi Selamat Tahun Baru Masehi? Doa Ketika Minum Air Zam-Zam  [Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel:muslim.or.id Catatan kaki:[1] Lihat Al-Ifhaam Syarh ‘Umdatul Ahkaam hal. 265-266, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz.[2] Taisiirul ‘Allaam, hal. 242.[3] Shalatul Mu’min, hal. 244.[4] Lihat Shifatus Shalaat hal. 152-153, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan Shifat Shalat Nabi hal. 168, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath-Tharifi.[5] Lihat Shifat Shalat Nabi hal. 168, karya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath-Tharifi.[6] Shifat Shalat Nabi hal. 159, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.[7] Syarh ‘Umdatul Ahkaam, 1: 219.[8] https://islamqa.info/amp/ar/answers/133016[9] Shifatus Shalaat, hal. 153.🔍 Lafal Salam, Hukum Shalat Jenazah, Kabut Dukhan, Arti Surat Al Zalzalah, Apakah Manusia

Tidak Boleh Sembarangan Membunuh Hewan

Tidak Boleh Sembarangan Membunuh Hewan Ust, mohon dijelaskan hukum membunuh hewan tnpa tujuan manfaat… Sukron, trmksh ust atas penjelasannya.. Jawaban : Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Islam adalah agama kasih sayang. Bahkan kasih sayang Islam tak hanya dirasakan oleh manusia sebagai makhluk yang paling bermartabat di muka bumi ini. Namun sampai hewanpun merasakan kasih sayang itu. Rasulullah ﷺ bersabda, أفلا تتقي الله في هذه البهيمة التي ملكك الله إياها ؟ فإنه شكا إلي أنك تجيعه وتدئبه “Tidakkah kamu bertakwa kepada Allah dalam urusan binatang yang telah Allah kuasakan kepadamu?! Dia mengeluh kepadaku bahwa kamu telah membiarkannya lapar dan membebaninya dengan pekerjaan yang berat.” (HR. Abu Daud) Karena memang tujuan Nabi kita diutus adalah, untuk menyebarkan cinta dan kasih sayang kepada segenap alam semesta. Allah ta’ala berfirman, وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا رَحۡمَةٗ لِّلۡعَٰلَمِينَ Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. (QS. Al-Anbiya’ : 107) Dari sini kita menyadari, bahwa Islam berlepas diri dari segala kekejaman dan aksi terorisme. Hukum Sembarangan Membunuh Hewan Membunuh hewan karena tujuan manfaat dibolehkan oleh Islam. Seperti untuk dimakan jika hewan tersebut halal dimakan, atau dimanfaatkan kulitnya dan bagian tubuh lainnya jika hewan tersebut haram dimakan atau hewan yang menggangu. Tentu saja selama manfaat tidak melanggar rambu syariat. Karena Allah telah berfirman, هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعٗا… Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu…. (QS. Al-Baqarah : 29) Allah telah menyediakan segala yang ada di bumi ini untuk manusia, termasuk juga hewan. Namun, ini bukan berarti manusia boleh bertindak semena-mena kepada hewan, atau membunuh hewan secara membabi buta tanpa tujuan manfaat. Nabi ﷺ bersabda, مَنْ قَتَلَ عُصْفُوْرًا عَبَثًا اِلَى اللهِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ يَقُوْلُ: يَا رَبِّ اِنَّ فُلاَنًا قَتَلَنِى عَبَثًا وَ لَمْ يَقْتُلْنِى مَنْفَعَةً Siapa membunuh seekor burung ‘usfur dengan sia-sia, maka nanti di hari kiamat burung tersebut akan mengadu kepada Allah, seraya berkata, “Ya Allah, ya Tuhanku, si Fulan telah membunuhku dengan bermain-main, dan tidak membunuhku untuk diambil manfaatnya”. (HR. Nasai dan Ibnu Hibban) Dalam hadis dari sahabat Ibnu Abbas –radhiyallahu’anhuma– ditegaskan, Nabi ﷺ bersabda, لا تَتَّخِذُوا شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضً Jangan jadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran lemparan. (HR. Muslim). Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma menambahkan, إن رسول الله صلى الله عليه وسلم لعن من فعل هذا Sungguh Rasulullah ﷺ melaknat orang yang melakukan tindakan seperti itu (yakni yang dijelaskan dalam hadis Ibnu Abbas di atas). (HR. Bukhori dan Muslim) Hadis-hadis di atas menunjukkan haram membunuh hewan secara sia-sia. Karena ancaman laknat adalah tanda keharaman dan menunjukkan dosa besar. Sebagaimana diterangkan para ulama, كل ما لعن الله ورسوله فهو كبيرة Setiap dosa yang diancam laknat Allah dan RasulNya adalah dosa besar. (Lihat : Ad-Da’ wad Dawa’ hal. 293) Saat menjelaskan hadis di atas, Imam Nawawi rahimahullah menyimpulkan dengan menukil pernyataan para ulama yang menjelaskan hadis tersebut, وهذا النهي للتحريم… Larangan ini menunjukkan membunuh hewan secara sia-sia adalah haram… (Lihat : Al-Minhaj Syarah Shohih Muslim 13/108) Demikian pula dalam Fatawa Syabakah Islamiyah no. 50578 dinyatakan, فإن قتل القطط والكلاب غير الأسود البهيم أو العقور منها عمداً لغير غرض شرعي حرام، وفاعله آثم يجب عليه أن يستغفر لله تعالى ويتوب إليه Membunuh kucing, anjing selain anjing hitam atau anjing gila, secara sengaja tanpa untuk tujuan syar’i, hukumnya adalah haram. Pelakunya berdosa wajib beristighfar kepada Allah dan bertaubat. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Bertemu Jin Islam, Puasa Belum Mandi Junub, Hukum Berhutang Di Bank Dalam Islam, Anting Pria, Istri Sabar Menghadapi Suami Selingkuh, Peta Iran Visited 275 times, 3 visit(s) today Post Views: 399 QRIS donasi Yufid

Tidak Boleh Sembarangan Membunuh Hewan

Tidak Boleh Sembarangan Membunuh Hewan Ust, mohon dijelaskan hukum membunuh hewan tnpa tujuan manfaat… Sukron, trmksh ust atas penjelasannya.. Jawaban : Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Islam adalah agama kasih sayang. Bahkan kasih sayang Islam tak hanya dirasakan oleh manusia sebagai makhluk yang paling bermartabat di muka bumi ini. Namun sampai hewanpun merasakan kasih sayang itu. Rasulullah ﷺ bersabda, أفلا تتقي الله في هذه البهيمة التي ملكك الله إياها ؟ فإنه شكا إلي أنك تجيعه وتدئبه “Tidakkah kamu bertakwa kepada Allah dalam urusan binatang yang telah Allah kuasakan kepadamu?! Dia mengeluh kepadaku bahwa kamu telah membiarkannya lapar dan membebaninya dengan pekerjaan yang berat.” (HR. Abu Daud) Karena memang tujuan Nabi kita diutus adalah, untuk menyebarkan cinta dan kasih sayang kepada segenap alam semesta. Allah ta’ala berfirman, وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا رَحۡمَةٗ لِّلۡعَٰلَمِينَ Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. (QS. Al-Anbiya’ : 107) Dari sini kita menyadari, bahwa Islam berlepas diri dari segala kekejaman dan aksi terorisme. Hukum Sembarangan Membunuh Hewan Membunuh hewan karena tujuan manfaat dibolehkan oleh Islam. Seperti untuk dimakan jika hewan tersebut halal dimakan, atau dimanfaatkan kulitnya dan bagian tubuh lainnya jika hewan tersebut haram dimakan atau hewan yang menggangu. Tentu saja selama manfaat tidak melanggar rambu syariat. Karena Allah telah berfirman, هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعٗا… Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu…. (QS. Al-Baqarah : 29) Allah telah menyediakan segala yang ada di bumi ini untuk manusia, termasuk juga hewan. Namun, ini bukan berarti manusia boleh bertindak semena-mena kepada hewan, atau membunuh hewan secara membabi buta tanpa tujuan manfaat. Nabi ﷺ bersabda, مَنْ قَتَلَ عُصْفُوْرًا عَبَثًا اِلَى اللهِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ يَقُوْلُ: يَا رَبِّ اِنَّ فُلاَنًا قَتَلَنِى عَبَثًا وَ لَمْ يَقْتُلْنِى مَنْفَعَةً Siapa membunuh seekor burung ‘usfur dengan sia-sia, maka nanti di hari kiamat burung tersebut akan mengadu kepada Allah, seraya berkata, “Ya Allah, ya Tuhanku, si Fulan telah membunuhku dengan bermain-main, dan tidak membunuhku untuk diambil manfaatnya”. (HR. Nasai dan Ibnu Hibban) Dalam hadis dari sahabat Ibnu Abbas –radhiyallahu’anhuma– ditegaskan, Nabi ﷺ bersabda, لا تَتَّخِذُوا شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضً Jangan jadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran lemparan. (HR. Muslim). Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma menambahkan, إن رسول الله صلى الله عليه وسلم لعن من فعل هذا Sungguh Rasulullah ﷺ melaknat orang yang melakukan tindakan seperti itu (yakni yang dijelaskan dalam hadis Ibnu Abbas di atas). (HR. Bukhori dan Muslim) Hadis-hadis di atas menunjukkan haram membunuh hewan secara sia-sia. Karena ancaman laknat adalah tanda keharaman dan menunjukkan dosa besar. Sebagaimana diterangkan para ulama, كل ما لعن الله ورسوله فهو كبيرة Setiap dosa yang diancam laknat Allah dan RasulNya adalah dosa besar. (Lihat : Ad-Da’ wad Dawa’ hal. 293) Saat menjelaskan hadis di atas, Imam Nawawi rahimahullah menyimpulkan dengan menukil pernyataan para ulama yang menjelaskan hadis tersebut, وهذا النهي للتحريم… Larangan ini menunjukkan membunuh hewan secara sia-sia adalah haram… (Lihat : Al-Minhaj Syarah Shohih Muslim 13/108) Demikian pula dalam Fatawa Syabakah Islamiyah no. 50578 dinyatakan, فإن قتل القطط والكلاب غير الأسود البهيم أو العقور منها عمداً لغير غرض شرعي حرام، وفاعله آثم يجب عليه أن يستغفر لله تعالى ويتوب إليه Membunuh kucing, anjing selain anjing hitam atau anjing gila, secara sengaja tanpa untuk tujuan syar’i, hukumnya adalah haram. Pelakunya berdosa wajib beristighfar kepada Allah dan bertaubat. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Bertemu Jin Islam, Puasa Belum Mandi Junub, Hukum Berhutang Di Bank Dalam Islam, Anting Pria, Istri Sabar Menghadapi Suami Selingkuh, Peta Iran Visited 275 times, 3 visit(s) today Post Views: 399 QRIS donasi Yufid
Tidak Boleh Sembarangan Membunuh Hewan Ust, mohon dijelaskan hukum membunuh hewan tnpa tujuan manfaat… Sukron, trmksh ust atas penjelasannya.. Jawaban : Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Islam adalah agama kasih sayang. Bahkan kasih sayang Islam tak hanya dirasakan oleh manusia sebagai makhluk yang paling bermartabat di muka bumi ini. Namun sampai hewanpun merasakan kasih sayang itu. Rasulullah ﷺ bersabda, أفلا تتقي الله في هذه البهيمة التي ملكك الله إياها ؟ فإنه شكا إلي أنك تجيعه وتدئبه “Tidakkah kamu bertakwa kepada Allah dalam urusan binatang yang telah Allah kuasakan kepadamu?! Dia mengeluh kepadaku bahwa kamu telah membiarkannya lapar dan membebaninya dengan pekerjaan yang berat.” (HR. Abu Daud) Karena memang tujuan Nabi kita diutus adalah, untuk menyebarkan cinta dan kasih sayang kepada segenap alam semesta. Allah ta’ala berfirman, وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا رَحۡمَةٗ لِّلۡعَٰلَمِينَ Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. (QS. Al-Anbiya’ : 107) Dari sini kita menyadari, bahwa Islam berlepas diri dari segala kekejaman dan aksi terorisme. Hukum Sembarangan Membunuh Hewan Membunuh hewan karena tujuan manfaat dibolehkan oleh Islam. Seperti untuk dimakan jika hewan tersebut halal dimakan, atau dimanfaatkan kulitnya dan bagian tubuh lainnya jika hewan tersebut haram dimakan atau hewan yang menggangu. Tentu saja selama manfaat tidak melanggar rambu syariat. Karena Allah telah berfirman, هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعٗا… Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu…. (QS. Al-Baqarah : 29) Allah telah menyediakan segala yang ada di bumi ini untuk manusia, termasuk juga hewan. Namun, ini bukan berarti manusia boleh bertindak semena-mena kepada hewan, atau membunuh hewan secara membabi buta tanpa tujuan manfaat. Nabi ﷺ bersabda, مَنْ قَتَلَ عُصْفُوْرًا عَبَثًا اِلَى اللهِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ يَقُوْلُ: يَا رَبِّ اِنَّ فُلاَنًا قَتَلَنِى عَبَثًا وَ لَمْ يَقْتُلْنِى مَنْفَعَةً Siapa membunuh seekor burung ‘usfur dengan sia-sia, maka nanti di hari kiamat burung tersebut akan mengadu kepada Allah, seraya berkata, “Ya Allah, ya Tuhanku, si Fulan telah membunuhku dengan bermain-main, dan tidak membunuhku untuk diambil manfaatnya”. (HR. Nasai dan Ibnu Hibban) Dalam hadis dari sahabat Ibnu Abbas –radhiyallahu’anhuma– ditegaskan, Nabi ﷺ bersabda, لا تَتَّخِذُوا شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضً Jangan jadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran lemparan. (HR. Muslim). Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma menambahkan, إن رسول الله صلى الله عليه وسلم لعن من فعل هذا Sungguh Rasulullah ﷺ melaknat orang yang melakukan tindakan seperti itu (yakni yang dijelaskan dalam hadis Ibnu Abbas di atas). (HR. Bukhori dan Muslim) Hadis-hadis di atas menunjukkan haram membunuh hewan secara sia-sia. Karena ancaman laknat adalah tanda keharaman dan menunjukkan dosa besar. Sebagaimana diterangkan para ulama, كل ما لعن الله ورسوله فهو كبيرة Setiap dosa yang diancam laknat Allah dan RasulNya adalah dosa besar. (Lihat : Ad-Da’ wad Dawa’ hal. 293) Saat menjelaskan hadis di atas, Imam Nawawi rahimahullah menyimpulkan dengan menukil pernyataan para ulama yang menjelaskan hadis tersebut, وهذا النهي للتحريم… Larangan ini menunjukkan membunuh hewan secara sia-sia adalah haram… (Lihat : Al-Minhaj Syarah Shohih Muslim 13/108) Demikian pula dalam Fatawa Syabakah Islamiyah no. 50578 dinyatakan, فإن قتل القطط والكلاب غير الأسود البهيم أو العقور منها عمداً لغير غرض شرعي حرام، وفاعله آثم يجب عليه أن يستغفر لله تعالى ويتوب إليه Membunuh kucing, anjing selain anjing hitam atau anjing gila, secara sengaja tanpa untuk tujuan syar’i, hukumnya adalah haram. Pelakunya berdosa wajib beristighfar kepada Allah dan bertaubat. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Bertemu Jin Islam, Puasa Belum Mandi Junub, Hukum Berhutang Di Bank Dalam Islam, Anting Pria, Istri Sabar Menghadapi Suami Selingkuh, Peta Iran Visited 275 times, 3 visit(s) today Post Views: 399 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/641187078&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Tidak Boleh Sembarangan Membunuh Hewan Ust, mohon dijelaskan hukum membunuh hewan tnpa tujuan manfaat… Sukron, trmksh ust atas penjelasannya.. Jawaban : Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Islam adalah agama kasih sayang. Bahkan kasih sayang Islam tak hanya dirasakan oleh manusia sebagai makhluk yang paling bermartabat di muka bumi ini. Namun sampai hewanpun merasakan kasih sayang itu. Rasulullah ﷺ bersabda, أفلا تتقي الله في هذه البهيمة التي ملكك الله إياها ؟ فإنه شكا إلي أنك تجيعه وتدئبه “Tidakkah kamu bertakwa kepada Allah dalam urusan binatang yang telah Allah kuasakan kepadamu?! Dia mengeluh kepadaku bahwa kamu telah membiarkannya lapar dan membebaninya dengan pekerjaan yang berat.” (HR. Abu Daud) Karena memang tujuan Nabi kita diutus adalah, untuk menyebarkan cinta dan kasih sayang kepada segenap alam semesta. Allah ta’ala berfirman, وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا رَحۡمَةٗ لِّلۡعَٰلَمِينَ Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. (QS. Al-Anbiya’ : 107) Dari sini kita menyadari, bahwa Islam berlepas diri dari segala kekejaman dan aksi terorisme. Hukum Sembarangan Membunuh Hewan Membunuh hewan karena tujuan manfaat dibolehkan oleh Islam. Seperti untuk dimakan jika hewan tersebut halal dimakan, atau dimanfaatkan kulitnya dan bagian tubuh lainnya jika hewan tersebut haram dimakan atau hewan yang menggangu. Tentu saja selama manfaat tidak melanggar rambu syariat. Karena Allah telah berfirman, هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعٗا… Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu…. (QS. Al-Baqarah : 29) Allah telah menyediakan segala yang ada di bumi ini untuk manusia, termasuk juga hewan. Namun, ini bukan berarti manusia boleh bertindak semena-mena kepada hewan, atau membunuh hewan secara membabi buta tanpa tujuan manfaat. Nabi ﷺ bersabda, مَنْ قَتَلَ عُصْفُوْرًا عَبَثًا اِلَى اللهِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ يَقُوْلُ: يَا رَبِّ اِنَّ فُلاَنًا قَتَلَنِى عَبَثًا وَ لَمْ يَقْتُلْنِى مَنْفَعَةً Siapa membunuh seekor burung ‘usfur dengan sia-sia, maka nanti di hari kiamat burung tersebut akan mengadu kepada Allah, seraya berkata, “Ya Allah, ya Tuhanku, si Fulan telah membunuhku dengan bermain-main, dan tidak membunuhku untuk diambil manfaatnya”. (HR. Nasai dan Ibnu Hibban) Dalam hadis dari sahabat Ibnu Abbas –radhiyallahu’anhuma– ditegaskan, Nabi ﷺ bersabda, لا تَتَّخِذُوا شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضً Jangan jadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran lemparan. (HR. Muslim). Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma menambahkan, إن رسول الله صلى الله عليه وسلم لعن من فعل هذا Sungguh Rasulullah ﷺ melaknat orang yang melakukan tindakan seperti itu (yakni yang dijelaskan dalam hadis Ibnu Abbas di atas). (HR. Bukhori dan Muslim) Hadis-hadis di atas menunjukkan haram membunuh hewan secara sia-sia. Karena ancaman laknat adalah tanda keharaman dan menunjukkan dosa besar. Sebagaimana diterangkan para ulama, كل ما لعن الله ورسوله فهو كبيرة Setiap dosa yang diancam laknat Allah dan RasulNya adalah dosa besar. (Lihat : Ad-Da’ wad Dawa’ hal. 293) Saat menjelaskan hadis di atas, Imam Nawawi rahimahullah menyimpulkan dengan menukil pernyataan para ulama yang menjelaskan hadis tersebut, وهذا النهي للتحريم… Larangan ini menunjukkan membunuh hewan secara sia-sia adalah haram… (Lihat : Al-Minhaj Syarah Shohih Muslim 13/108) Demikian pula dalam Fatawa Syabakah Islamiyah no. 50578 dinyatakan, فإن قتل القطط والكلاب غير الأسود البهيم أو العقور منها عمداً لغير غرض شرعي حرام، وفاعله آثم يجب عليه أن يستغفر لله تعالى ويتوب إليه Membunuh kucing, anjing selain anjing hitam atau anjing gila, secara sengaja tanpa untuk tujuan syar’i, hukumnya adalah haram. Pelakunya berdosa wajib beristighfar kepada Allah dan bertaubat. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Cara Bertemu Jin Islam, Puasa Belum Mandi Junub, Hukum Berhutang Di Bank Dalam Islam, Anting Pria, Istri Sabar Menghadapi Suami Selingkuh, Peta Iran Visited 275 times, 3 visit(s) today Post Views: 399 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

24 Jam di Bulan Ramadhan (Aktivitas Isya)

Apa saja aktivitas muslim pada waktu Isya di bulan Ramadhan.   33- Mempersiapkan shalat Isya dan Tarawih dengan berwudhu, memakai wewangian (bagi pria), dan berjalan ke masjid.   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ “Sesungguhnya di antara kesenangan dunia kalian yang aku cintai adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan kesenangan hatiku terletak di dalam shalat.” (HR. An-Nasai, no. 3939. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana disebut dalam Shahih Al-Jami, no. 3124).   34- Menjawab muazin dan melakukan amalan seperti poin kedelapan, melaksanakan shalat Isya berjamaah di masjid, dan melakukan shalat sunnah rawatib badiyah Isya dua rakaat.   Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ )) قَالَ فِي الثَّالِثةِ : (( لِمَنْ شَاءَ )) “Di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat.” Beliau berkata pada yang ketiga kalinya, “Bagi siapa yang ingin.” (HR. Bukhari, no. 627 dan Muslim, no. 838). Yang dimaksud dua azan adalah azan dan iqamah. Ini jadi dalil masih disyariatkannya shalat sunnah qabliyah Isya. Adapun yang dijadikan dalil kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah badiyah Isya adalah hadits berikut ini. وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنهُمَا ، قَالَ : صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتْينِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الجُمُعَةِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ المَغْرِبِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ العِشَاءِ . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Jumat, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya.” (HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729)   35- Melaksanakan shalat tarawih berjamaah dengan sempurna di masjid, dan inilah salah satu keistimewaan Ramadhan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 37 dan Muslim, no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 6:39. Hadits ini menunjukkan bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya. Lihat Fath Al-Bari, 4:251. Yang dimaksud “pengampunan dosa” dalam hadits ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil berdasarkan tekstual hadits, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Mundzir. Namun Imam Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa kecil.   36- Tidak pergi hingga imam selesai agar dituliskan pahala shalat semalam suntuk.   Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An-Nasai, no. 1605; Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad, 5:163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).   37- Membaca doa setelah shalat Witir: “SUBHAANAL MALIKIL QUDDUUS” dibaca tiga kali, lalu dilanjutkan dengan “ROBBIL MALAAIKATI WAR RUUH” dibaca sekali; dan “ALLOHUMMA INNI A’UDZU BI RIDHOOKA MIN SAKHOTIK WA BI MU’AFAATIKA MIN ‘UQUBATIK, WA A’UDZU BIKA MINKA LAA UH-SHI TSANAA-AN ‘ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA ‘ALA NAFSIK” dibaca sekali.   Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, فَإِذَا سَلَّمَ قَالَ :« سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ فِى الآخِرَةِ يَقُولُ :« رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ» “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau mengucapkan, ‘SUBHAANAL MALIKIL QUDDUUS’ sebanyak tiga kali; ketika bacaan yang ketiga, beliau memanjangkan suaranya, lalu beliau mengucapkan, ‘ROBBIL MALAA-IKATI WAR RUUH.’” (HR. As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi, 3:40 dan Sunan Ad-Daruquthni, 4:371. Tambahan “Rabbil malaa-ikati war ruuh” adalah tambahan maqbulah yang diterima). Dari ‘Ali bin Abi radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan pada akhir witir beliau, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “ALLOOHUMMA INNII A’UUDZU BI RIDHOOKA MIN SAKHOTIK WA BI MU’AAFAATIKA MIN ‘UQUUBATIK, WA A’UUDZU BIKA MINKA LAA UH-SHII TSANAA-AN ‘ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA ‘ALAA NAFSIK” (artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan untuk diri-Mu sendiri). (HR. Abu Daud, no. 1427; At-Tirmidzi, no. 3566; An-Nasa’i, no. 1748; dan Ibnu Majah, no. 1179. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Silakan download buku PDF dan covernya, tersedia juga buku versi tablet via dropbox: “24 Jam di Bulan Ramadhan” Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com   Tagsaktivitas ramadhan doa setelah shalat tahajud doa setelah shalat witir shalat isya shalat tarawih shalat tarawih berjamaah

24 Jam di Bulan Ramadhan (Aktivitas Isya)

Apa saja aktivitas muslim pada waktu Isya di bulan Ramadhan.   33- Mempersiapkan shalat Isya dan Tarawih dengan berwudhu, memakai wewangian (bagi pria), dan berjalan ke masjid.   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ “Sesungguhnya di antara kesenangan dunia kalian yang aku cintai adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan kesenangan hatiku terletak di dalam shalat.” (HR. An-Nasai, no. 3939. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana disebut dalam Shahih Al-Jami, no. 3124).   34- Menjawab muazin dan melakukan amalan seperti poin kedelapan, melaksanakan shalat Isya berjamaah di masjid, dan melakukan shalat sunnah rawatib badiyah Isya dua rakaat.   Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ )) قَالَ فِي الثَّالِثةِ : (( لِمَنْ شَاءَ )) “Di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat.” Beliau berkata pada yang ketiga kalinya, “Bagi siapa yang ingin.” (HR. Bukhari, no. 627 dan Muslim, no. 838). Yang dimaksud dua azan adalah azan dan iqamah. Ini jadi dalil masih disyariatkannya shalat sunnah qabliyah Isya. Adapun yang dijadikan dalil kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah badiyah Isya adalah hadits berikut ini. وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنهُمَا ، قَالَ : صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتْينِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الجُمُعَةِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ المَغْرِبِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ العِشَاءِ . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Jumat, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya.” (HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729)   35- Melaksanakan shalat tarawih berjamaah dengan sempurna di masjid, dan inilah salah satu keistimewaan Ramadhan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 37 dan Muslim, no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 6:39. Hadits ini menunjukkan bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya. Lihat Fath Al-Bari, 4:251. Yang dimaksud “pengampunan dosa” dalam hadits ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil berdasarkan tekstual hadits, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Mundzir. Namun Imam Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa kecil.   36- Tidak pergi hingga imam selesai agar dituliskan pahala shalat semalam suntuk.   Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An-Nasai, no. 1605; Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad, 5:163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).   37- Membaca doa setelah shalat Witir: “SUBHAANAL MALIKIL QUDDUUS” dibaca tiga kali, lalu dilanjutkan dengan “ROBBIL MALAAIKATI WAR RUUH” dibaca sekali; dan “ALLOHUMMA INNI A’UDZU BI RIDHOOKA MIN SAKHOTIK WA BI MU’AFAATIKA MIN ‘UQUBATIK, WA A’UDZU BIKA MINKA LAA UH-SHI TSANAA-AN ‘ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA ‘ALA NAFSIK” dibaca sekali.   Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, فَإِذَا سَلَّمَ قَالَ :« سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ فِى الآخِرَةِ يَقُولُ :« رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ» “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau mengucapkan, ‘SUBHAANAL MALIKIL QUDDUUS’ sebanyak tiga kali; ketika bacaan yang ketiga, beliau memanjangkan suaranya, lalu beliau mengucapkan, ‘ROBBIL MALAA-IKATI WAR RUUH.’” (HR. As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi, 3:40 dan Sunan Ad-Daruquthni, 4:371. Tambahan “Rabbil malaa-ikati war ruuh” adalah tambahan maqbulah yang diterima). Dari ‘Ali bin Abi radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan pada akhir witir beliau, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “ALLOOHUMMA INNII A’UUDZU BI RIDHOOKA MIN SAKHOTIK WA BI MU’AAFAATIKA MIN ‘UQUUBATIK, WA A’UUDZU BIKA MINKA LAA UH-SHII TSANAA-AN ‘ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA ‘ALAA NAFSIK” (artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan untuk diri-Mu sendiri). (HR. Abu Daud, no. 1427; At-Tirmidzi, no. 3566; An-Nasa’i, no. 1748; dan Ibnu Majah, no. 1179. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Silakan download buku PDF dan covernya, tersedia juga buku versi tablet via dropbox: “24 Jam di Bulan Ramadhan” Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com   Tagsaktivitas ramadhan doa setelah shalat tahajud doa setelah shalat witir shalat isya shalat tarawih shalat tarawih berjamaah
Apa saja aktivitas muslim pada waktu Isya di bulan Ramadhan.   33- Mempersiapkan shalat Isya dan Tarawih dengan berwudhu, memakai wewangian (bagi pria), dan berjalan ke masjid.   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ “Sesungguhnya di antara kesenangan dunia kalian yang aku cintai adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan kesenangan hatiku terletak di dalam shalat.” (HR. An-Nasai, no. 3939. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana disebut dalam Shahih Al-Jami, no. 3124).   34- Menjawab muazin dan melakukan amalan seperti poin kedelapan, melaksanakan shalat Isya berjamaah di masjid, dan melakukan shalat sunnah rawatib badiyah Isya dua rakaat.   Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ )) قَالَ فِي الثَّالِثةِ : (( لِمَنْ شَاءَ )) “Di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat.” Beliau berkata pada yang ketiga kalinya, “Bagi siapa yang ingin.” (HR. Bukhari, no. 627 dan Muslim, no. 838). Yang dimaksud dua azan adalah azan dan iqamah. Ini jadi dalil masih disyariatkannya shalat sunnah qabliyah Isya. Adapun yang dijadikan dalil kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah badiyah Isya adalah hadits berikut ini. وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنهُمَا ، قَالَ : صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتْينِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الجُمُعَةِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ المَغْرِبِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ العِشَاءِ . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Jumat, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya.” (HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729)   35- Melaksanakan shalat tarawih berjamaah dengan sempurna di masjid, dan inilah salah satu keistimewaan Ramadhan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 37 dan Muslim, no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 6:39. Hadits ini menunjukkan bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya. Lihat Fath Al-Bari, 4:251. Yang dimaksud “pengampunan dosa” dalam hadits ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil berdasarkan tekstual hadits, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Mundzir. Namun Imam Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa kecil.   36- Tidak pergi hingga imam selesai agar dituliskan pahala shalat semalam suntuk.   Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An-Nasai, no. 1605; Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad, 5:163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).   37- Membaca doa setelah shalat Witir: “SUBHAANAL MALIKIL QUDDUUS” dibaca tiga kali, lalu dilanjutkan dengan “ROBBIL MALAAIKATI WAR RUUH” dibaca sekali; dan “ALLOHUMMA INNI A’UDZU BI RIDHOOKA MIN SAKHOTIK WA BI MU’AFAATIKA MIN ‘UQUBATIK, WA A’UDZU BIKA MINKA LAA UH-SHI TSANAA-AN ‘ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA ‘ALA NAFSIK” dibaca sekali.   Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, فَإِذَا سَلَّمَ قَالَ :« سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ فِى الآخِرَةِ يَقُولُ :« رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ» “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau mengucapkan, ‘SUBHAANAL MALIKIL QUDDUUS’ sebanyak tiga kali; ketika bacaan yang ketiga, beliau memanjangkan suaranya, lalu beliau mengucapkan, ‘ROBBIL MALAA-IKATI WAR RUUH.’” (HR. As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi, 3:40 dan Sunan Ad-Daruquthni, 4:371. Tambahan “Rabbil malaa-ikati war ruuh” adalah tambahan maqbulah yang diterima). Dari ‘Ali bin Abi radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan pada akhir witir beliau, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “ALLOOHUMMA INNII A’UUDZU BI RIDHOOKA MIN SAKHOTIK WA BI MU’AAFAATIKA MIN ‘UQUUBATIK, WA A’UUDZU BIKA MINKA LAA UH-SHII TSANAA-AN ‘ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA ‘ALAA NAFSIK” (artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan untuk diri-Mu sendiri). (HR. Abu Daud, no. 1427; At-Tirmidzi, no. 3566; An-Nasa’i, no. 1748; dan Ibnu Majah, no. 1179. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Silakan download buku PDF dan covernya, tersedia juga buku versi tablet via dropbox: “24 Jam di Bulan Ramadhan” Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com   Tagsaktivitas ramadhan doa setelah shalat tahajud doa setelah shalat witir shalat isya shalat tarawih shalat tarawih berjamaah


Apa saja aktivitas muslim pada waktu Isya di bulan Ramadhan.   33- Mempersiapkan shalat Isya dan Tarawih dengan berwudhu, memakai wewangian (bagi pria), dan berjalan ke masjid.   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ “Sesungguhnya di antara kesenangan dunia kalian yang aku cintai adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan kesenangan hatiku terletak di dalam shalat.” (HR. An-Nasai, no. 3939. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana disebut dalam Shahih Al-Jami, no. 3124).   34- Menjawab muazin dan melakukan amalan seperti poin kedelapan, melaksanakan shalat Isya berjamaah di masjid, dan melakukan shalat sunnah rawatib badiyah Isya dua rakaat.   Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أذَانَيْنِ صَلاَةٌ ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ )) قَالَ فِي الثَّالِثةِ : (( لِمَنْ شَاءَ )) “Di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat, di antara setiap dua azan terdapat shalat.” Beliau berkata pada yang ketiga kalinya, “Bagi siapa yang ingin.” (HR. Bukhari, no. 627 dan Muslim, no. 838). Yang dimaksud dua azan adalah azan dan iqamah. Ini jadi dalil masih disyariatkannya shalat sunnah qabliyah Isya. Adapun yang dijadikan dalil kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah badiyah Isya adalah hadits berikut ini. وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنهُمَا ، قَالَ : صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتْينِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الجُمُعَةِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ المَغْرِبِ ، وَرَكْعَتَينِ بَعدَ العِشَاءِ . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku melaksanakan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Jumat, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya.” (HR. Bukhari, no. 1172 dan Muslim, no. 729)   35- Melaksanakan shalat tarawih berjamaah dengan sempurna di masjid, dan inilah salah satu keistimewaan Ramadhan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 37 dan Muslim, no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 6:39. Hadits ini menunjukkan bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya. Lihat Fath Al-Bari, 4:251. Yang dimaksud “pengampunan dosa” dalam hadits ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil berdasarkan tekstual hadits, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Mundzir. Namun Imam Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa kecil.   36- Tidak pergi hingga imam selesai agar dituliskan pahala shalat semalam suntuk.   Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An-Nasai, no. 1605; Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam riwayat lain dalam Musnad Imam Ahmad, disebutkan dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ “Sesungguhnya jika seseorang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dihitung mendapatkan pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad, 5:163. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).   37- Membaca doa setelah shalat Witir: “SUBHAANAL MALIKIL QUDDUUS” dibaca tiga kali, lalu dilanjutkan dengan “ROBBIL MALAAIKATI WAR RUUH” dibaca sekali; dan “ALLOHUMMA INNI A’UDZU BI RIDHOOKA MIN SAKHOTIK WA BI MU’AFAATIKA MIN ‘UQUBATIK, WA A’UDZU BIKA MINKA LAA UH-SHI TSANAA-AN ‘ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA ‘ALA NAFSIK” dibaca sekali.   Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, فَإِذَا سَلَّمَ قَالَ :« سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ فِى الآخِرَةِ يَقُولُ :« رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ» “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau mengucapkan, ‘SUBHAANAL MALIKIL QUDDUUS’ sebanyak tiga kali; ketika bacaan yang ketiga, beliau memanjangkan suaranya, lalu beliau mengucapkan, ‘ROBBIL MALAA-IKATI WAR RUUH.’” (HR. As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi, 3:40 dan Sunan Ad-Daruquthni, 4:371. Tambahan “Rabbil malaa-ikati war ruuh” adalah tambahan maqbulah yang diterima). Dari ‘Ali bin Abi radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan pada akhir witir beliau, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ “ALLOOHUMMA INNII A’UUDZU BI RIDHOOKA MIN SAKHOTIK WA BI MU’AAFAATIKA MIN ‘UQUUBATIK, WA A’UUDZU BIKA MINKA LAA UH-SHII TSANAA-AN ‘ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA ‘ALAA NAFSIK” (artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan untuk diri-Mu sendiri). (HR. Abu Daud, no. 1427; At-Tirmidzi, no. 3566; An-Nasa’i, no. 1748; dan Ibnu Majah, no. 1179. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Silakan download buku PDF dan covernya, tersedia juga buku versi tablet via dropbox: “24 Jam di Bulan Ramadhan” Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com   Tagsaktivitas ramadhan doa setelah shalat tahajud doa setelah shalat witir shalat isya shalat tarawih shalat tarawih berjamaah
Prev     Next