Hadits Arbain #22: Shalat, Puasa, Menghalalkan yang Halal, Mengharamkan yang Haram

Jalan menuju surga, yaitu dengan shalat, puasa, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram.   الحَدِيْثُ الثَّانِي وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبيْ عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “أَرَأَيْتَ إِذا صَلَّيْتُ المَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الحَلاَلَ، وَحَرَّمْتُ الحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلى ذَلِكَ شَيئاً أَدْخُلُ الجَنَّةَ؟ قَالَ: نَعَمْ”رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَمَعْنَى حَرَّمْتُ الحَرَامَ اِجْتَنَبْتُهُ، وَمَعْنَى أَحْلَلْتُ الحَلالَ فَعَلْتُهُ مُعْتَقِداً حِلَّهُ Hadits Ke-22 Dari Abu ‘Abdillah Jarir bin ‘Abdillah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Bagaimana pendapat Anda (kabarkan padaku), apabila aku mengerjakan shalat-shalat fardhu, puasa di bulan Ramadhan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambahnya sedikit pun dari itu, apakah aku akan masuk surga?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” (HR. Muslim). [HR. Muslim, no. 15] Makna “Aku mengharamkan yang haram”, ialah aku menjauhinya. Dan makna “Aku menghalalkan yang halal” ialah aku menghalalkannya lalu melakukannya dengan meyakini kehalalannya. Wallahu a’lam.   Penjelasan Hadits   Shiyam secara bahasa berarti menahan diri dari sesuatu. Menurut istilah syariat, shiyam adalah menahan diri dari berbagai pembatal dari terbit fajar hingga terbenam matahari dalam rangka beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla. Menghalalkan yang halal maksudnya adalah: (1) meyakini kehalalannya, (2) mengamalkannya. Mengharamkan yang haram maksudnya adalah menjauhi yang haram dengan meyakini keharamannya. Surga adalah negeri yang penuh kenikmatan yang Allah sediakan bagi orang bertakwa. Tentang surga disebutkan dalam ayat, فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 17) Dalam hadits qudsi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ ) “Aku telah sediakan pada hambaku yang saleh, sesuatu yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga, dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia. Bacalah jika kalian mau: Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang.” (HR. Bukhari, no. 3244 dan Muslim, no. 2824) Ada juga hadits yang menyebutkan bahwa sedikit amalan saja bisa membuat seseorang masuk surga yaitu ketika mencukupi dengan yang wajib. Thalhah bin ‘Ubaidilah radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ، ثَائِرُ الرَّأْسِ ، يُسْمَعُ دَوِىُّ صَوْتِهِ ، وَلاَ يُفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا ، فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الإِسْلاَمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – – صلى الله عليه وسلم – « خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ » . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَصِيَامُ رَمَضَانَ » . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الزَّكَاةَ . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ» “Ada seorang lelaki yang beruban kepalanya dari Ahli Najd datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami dapat mendengar gema suaranya tetapi tidak memahami apa yang ia katakan, sampai ia berada dekat dengan beliau. Ternyata ia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam itu mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lagi, “Islam juga mengerjakan puasa di bulan Ramadhan.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Thalhah melanjutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan lagi tentang masalah zakat. Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Lalu lelaki tersebut berbalik pergi lalu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahkan dan juga mengurangi sedikit pun darinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Beruntunglah orang tersebut jika ia jujur.” (HR. Bukhari, no. 46 dan Muslim, no. 11)   Faedah Hadits   Para sahabat semangat dalam bertanya. Tujuan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah masuk surga, itu tujuan utamanya. Tujuan utama mereka hidup bukanlah untuk memperbanyak harta, memiliki banyak anak, tidak untuk bermegah-megahan dalam hal dunia. Dalam hadits ini disebutkan empat macam ibadah yaitu shalat lima waktu, puasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram. Manusia jika mencukupkan dengan shalat lima waktu, maka ia dimudahkan masuk surga. Shalat lima waktu dan puasa merupakan sebab masuk surga. Ada hadits yang menyebutkan bahwa siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan ihtisaban (berharap pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Pengertian masuk surga karena sebagian amalan yang dikerjakan punya dua kemungkinan makna: (1) ia masuk surga selama terpenuhinya syarat dan tercegah dari penghalang; (2) ia masuk surga selama bertauhid karena tauhidlah yang membuat shalat, zakat, puasa, serta amalan lain diterima. Pengertian masuk surga juga ada dua makna–menurut Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah–yaitu masuk surga untuk pertama kali, atau yang penting masuk surga walaupun tertunda. Tidak boleh mencegah seseorang dari yang halal. Definisi Imam Nawawi rahimahullah, mengharamkan yang haram adalah menjauhi yang haram. Yang tepat adalah meyakini haramnya dan menjauhinya. Karena kalau tidak diyakini keharamannya berarti tidak meyakini hukum syar’i. Begitu pula menghalalkan yang halal adalah meyakini halalnya dan melakukan yang halal tersebut. Berarti pengertian dari Imam Nawawi ada kekurangan. Zakat dan haji tidak disebutkan dalam hadits ini dan ia beramal hanya terbatas pada empat amalan saja membuatnya masuk surga. Ada dua alasan untuk menjawab hal ini: (1) zakat dan haji jika tidak dikerjakan sudah masuk dalam kalimat “mengharamkan yang haram”; (2) yang dimaksud masuk surga adalah jika terpenuhi syarat dan terlepas dari penghalang, atau masuk surganya tertunda. Wallahul muwaffiq. Semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Azzi bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Darul ‘Ashimah. — Disusun di Darush Sholihin, 23 Rajab 1440 H (30 Maret 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagshadits arbain halal haram meninggalkan shalat puasa ramadhan shalat wajib

Hadits Arbain #22: Shalat, Puasa, Menghalalkan yang Halal, Mengharamkan yang Haram

Jalan menuju surga, yaitu dengan shalat, puasa, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram.   الحَدِيْثُ الثَّانِي وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبيْ عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “أَرَأَيْتَ إِذا صَلَّيْتُ المَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الحَلاَلَ، وَحَرَّمْتُ الحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلى ذَلِكَ شَيئاً أَدْخُلُ الجَنَّةَ؟ قَالَ: نَعَمْ”رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَمَعْنَى حَرَّمْتُ الحَرَامَ اِجْتَنَبْتُهُ، وَمَعْنَى أَحْلَلْتُ الحَلالَ فَعَلْتُهُ مُعْتَقِداً حِلَّهُ Hadits Ke-22 Dari Abu ‘Abdillah Jarir bin ‘Abdillah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Bagaimana pendapat Anda (kabarkan padaku), apabila aku mengerjakan shalat-shalat fardhu, puasa di bulan Ramadhan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambahnya sedikit pun dari itu, apakah aku akan masuk surga?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” (HR. Muslim). [HR. Muslim, no. 15] Makna “Aku mengharamkan yang haram”, ialah aku menjauhinya. Dan makna “Aku menghalalkan yang halal” ialah aku menghalalkannya lalu melakukannya dengan meyakini kehalalannya. Wallahu a’lam.   Penjelasan Hadits   Shiyam secara bahasa berarti menahan diri dari sesuatu. Menurut istilah syariat, shiyam adalah menahan diri dari berbagai pembatal dari terbit fajar hingga terbenam matahari dalam rangka beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla. Menghalalkan yang halal maksudnya adalah: (1) meyakini kehalalannya, (2) mengamalkannya. Mengharamkan yang haram maksudnya adalah menjauhi yang haram dengan meyakini keharamannya. Surga adalah negeri yang penuh kenikmatan yang Allah sediakan bagi orang bertakwa. Tentang surga disebutkan dalam ayat, فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 17) Dalam hadits qudsi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ ) “Aku telah sediakan pada hambaku yang saleh, sesuatu yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga, dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia. Bacalah jika kalian mau: Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang.” (HR. Bukhari, no. 3244 dan Muslim, no. 2824) Ada juga hadits yang menyebutkan bahwa sedikit amalan saja bisa membuat seseorang masuk surga yaitu ketika mencukupi dengan yang wajib. Thalhah bin ‘Ubaidilah radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ، ثَائِرُ الرَّأْسِ ، يُسْمَعُ دَوِىُّ صَوْتِهِ ، وَلاَ يُفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا ، فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الإِسْلاَمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – – صلى الله عليه وسلم – « خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ » . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَصِيَامُ رَمَضَانَ » . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الزَّكَاةَ . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ» “Ada seorang lelaki yang beruban kepalanya dari Ahli Najd datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami dapat mendengar gema suaranya tetapi tidak memahami apa yang ia katakan, sampai ia berada dekat dengan beliau. Ternyata ia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam itu mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lagi, “Islam juga mengerjakan puasa di bulan Ramadhan.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Thalhah melanjutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan lagi tentang masalah zakat. Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Lalu lelaki tersebut berbalik pergi lalu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahkan dan juga mengurangi sedikit pun darinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Beruntunglah orang tersebut jika ia jujur.” (HR. Bukhari, no. 46 dan Muslim, no. 11)   Faedah Hadits   Para sahabat semangat dalam bertanya. Tujuan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah masuk surga, itu tujuan utamanya. Tujuan utama mereka hidup bukanlah untuk memperbanyak harta, memiliki banyak anak, tidak untuk bermegah-megahan dalam hal dunia. Dalam hadits ini disebutkan empat macam ibadah yaitu shalat lima waktu, puasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram. Manusia jika mencukupkan dengan shalat lima waktu, maka ia dimudahkan masuk surga. Shalat lima waktu dan puasa merupakan sebab masuk surga. Ada hadits yang menyebutkan bahwa siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan ihtisaban (berharap pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Pengertian masuk surga karena sebagian amalan yang dikerjakan punya dua kemungkinan makna: (1) ia masuk surga selama terpenuhinya syarat dan tercegah dari penghalang; (2) ia masuk surga selama bertauhid karena tauhidlah yang membuat shalat, zakat, puasa, serta amalan lain diterima. Pengertian masuk surga juga ada dua makna–menurut Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah–yaitu masuk surga untuk pertama kali, atau yang penting masuk surga walaupun tertunda. Tidak boleh mencegah seseorang dari yang halal. Definisi Imam Nawawi rahimahullah, mengharamkan yang haram adalah menjauhi yang haram. Yang tepat adalah meyakini haramnya dan menjauhinya. Karena kalau tidak diyakini keharamannya berarti tidak meyakini hukum syar’i. Begitu pula menghalalkan yang halal adalah meyakini halalnya dan melakukan yang halal tersebut. Berarti pengertian dari Imam Nawawi ada kekurangan. Zakat dan haji tidak disebutkan dalam hadits ini dan ia beramal hanya terbatas pada empat amalan saja membuatnya masuk surga. Ada dua alasan untuk menjawab hal ini: (1) zakat dan haji jika tidak dikerjakan sudah masuk dalam kalimat “mengharamkan yang haram”; (2) yang dimaksud masuk surga adalah jika terpenuhi syarat dan terlepas dari penghalang, atau masuk surganya tertunda. Wallahul muwaffiq. Semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Azzi bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Darul ‘Ashimah. — Disusun di Darush Sholihin, 23 Rajab 1440 H (30 Maret 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagshadits arbain halal haram meninggalkan shalat puasa ramadhan shalat wajib
Jalan menuju surga, yaitu dengan shalat, puasa, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram.   الحَدِيْثُ الثَّانِي وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبيْ عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “أَرَأَيْتَ إِذا صَلَّيْتُ المَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الحَلاَلَ، وَحَرَّمْتُ الحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلى ذَلِكَ شَيئاً أَدْخُلُ الجَنَّةَ؟ قَالَ: نَعَمْ”رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَمَعْنَى حَرَّمْتُ الحَرَامَ اِجْتَنَبْتُهُ، وَمَعْنَى أَحْلَلْتُ الحَلالَ فَعَلْتُهُ مُعْتَقِداً حِلَّهُ Hadits Ke-22 Dari Abu ‘Abdillah Jarir bin ‘Abdillah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Bagaimana pendapat Anda (kabarkan padaku), apabila aku mengerjakan shalat-shalat fardhu, puasa di bulan Ramadhan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambahnya sedikit pun dari itu, apakah aku akan masuk surga?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” (HR. Muslim). [HR. Muslim, no. 15] Makna “Aku mengharamkan yang haram”, ialah aku menjauhinya. Dan makna “Aku menghalalkan yang halal” ialah aku menghalalkannya lalu melakukannya dengan meyakini kehalalannya. Wallahu a’lam.   Penjelasan Hadits   Shiyam secara bahasa berarti menahan diri dari sesuatu. Menurut istilah syariat, shiyam adalah menahan diri dari berbagai pembatal dari terbit fajar hingga terbenam matahari dalam rangka beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla. Menghalalkan yang halal maksudnya adalah: (1) meyakini kehalalannya, (2) mengamalkannya. Mengharamkan yang haram maksudnya adalah menjauhi yang haram dengan meyakini keharamannya. Surga adalah negeri yang penuh kenikmatan yang Allah sediakan bagi orang bertakwa. Tentang surga disebutkan dalam ayat, فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 17) Dalam hadits qudsi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ ) “Aku telah sediakan pada hambaku yang saleh, sesuatu yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga, dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia. Bacalah jika kalian mau: Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang.” (HR. Bukhari, no. 3244 dan Muslim, no. 2824) Ada juga hadits yang menyebutkan bahwa sedikit amalan saja bisa membuat seseorang masuk surga yaitu ketika mencukupi dengan yang wajib. Thalhah bin ‘Ubaidilah radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ، ثَائِرُ الرَّأْسِ ، يُسْمَعُ دَوِىُّ صَوْتِهِ ، وَلاَ يُفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا ، فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الإِسْلاَمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – – صلى الله عليه وسلم – « خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ » . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَصِيَامُ رَمَضَانَ » . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الزَّكَاةَ . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ» “Ada seorang lelaki yang beruban kepalanya dari Ahli Najd datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami dapat mendengar gema suaranya tetapi tidak memahami apa yang ia katakan, sampai ia berada dekat dengan beliau. Ternyata ia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam itu mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lagi, “Islam juga mengerjakan puasa di bulan Ramadhan.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Thalhah melanjutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan lagi tentang masalah zakat. Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Lalu lelaki tersebut berbalik pergi lalu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahkan dan juga mengurangi sedikit pun darinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Beruntunglah orang tersebut jika ia jujur.” (HR. Bukhari, no. 46 dan Muslim, no. 11)   Faedah Hadits   Para sahabat semangat dalam bertanya. Tujuan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah masuk surga, itu tujuan utamanya. Tujuan utama mereka hidup bukanlah untuk memperbanyak harta, memiliki banyak anak, tidak untuk bermegah-megahan dalam hal dunia. Dalam hadits ini disebutkan empat macam ibadah yaitu shalat lima waktu, puasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram. Manusia jika mencukupkan dengan shalat lima waktu, maka ia dimudahkan masuk surga. Shalat lima waktu dan puasa merupakan sebab masuk surga. Ada hadits yang menyebutkan bahwa siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan ihtisaban (berharap pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Pengertian masuk surga karena sebagian amalan yang dikerjakan punya dua kemungkinan makna: (1) ia masuk surga selama terpenuhinya syarat dan tercegah dari penghalang; (2) ia masuk surga selama bertauhid karena tauhidlah yang membuat shalat, zakat, puasa, serta amalan lain diterima. Pengertian masuk surga juga ada dua makna–menurut Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah–yaitu masuk surga untuk pertama kali, atau yang penting masuk surga walaupun tertunda. Tidak boleh mencegah seseorang dari yang halal. Definisi Imam Nawawi rahimahullah, mengharamkan yang haram adalah menjauhi yang haram. Yang tepat adalah meyakini haramnya dan menjauhinya. Karena kalau tidak diyakini keharamannya berarti tidak meyakini hukum syar’i. Begitu pula menghalalkan yang halal adalah meyakini halalnya dan melakukan yang halal tersebut. Berarti pengertian dari Imam Nawawi ada kekurangan. Zakat dan haji tidak disebutkan dalam hadits ini dan ia beramal hanya terbatas pada empat amalan saja membuatnya masuk surga. Ada dua alasan untuk menjawab hal ini: (1) zakat dan haji jika tidak dikerjakan sudah masuk dalam kalimat “mengharamkan yang haram”; (2) yang dimaksud masuk surga adalah jika terpenuhi syarat dan terlepas dari penghalang, atau masuk surganya tertunda. Wallahul muwaffiq. Semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Azzi bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Darul ‘Ashimah. — Disusun di Darush Sholihin, 23 Rajab 1440 H (30 Maret 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagshadits arbain halal haram meninggalkan shalat puasa ramadhan shalat wajib


Jalan menuju surga, yaitu dengan shalat, puasa, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram.   الحَدِيْثُ الثَّانِي وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبيْ عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “أَرَأَيْتَ إِذا صَلَّيْتُ المَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الحَلاَلَ، وَحَرَّمْتُ الحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلى ذَلِكَ شَيئاً أَدْخُلُ الجَنَّةَ؟ قَالَ: نَعَمْ”رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَمَعْنَى حَرَّمْتُ الحَرَامَ اِجْتَنَبْتُهُ، وَمَعْنَى أَحْلَلْتُ الحَلالَ فَعَلْتُهُ مُعْتَقِداً حِلَّهُ Hadits Ke-22 Dari Abu ‘Abdillah Jarir bin ‘Abdillah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Bagaimana pendapat Anda (kabarkan padaku), apabila aku mengerjakan shalat-shalat fardhu, puasa di bulan Ramadhan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambahnya sedikit pun dari itu, apakah aku akan masuk surga?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” (HR. Muslim). [HR. Muslim, no. 15] Makna “Aku mengharamkan yang haram”, ialah aku menjauhinya. Dan makna “Aku menghalalkan yang halal” ialah aku menghalalkannya lalu melakukannya dengan meyakini kehalalannya. Wallahu a’lam.   Penjelasan Hadits   Shiyam secara bahasa berarti menahan diri dari sesuatu. Menurut istilah syariat, shiyam adalah menahan diri dari berbagai pembatal dari terbit fajar hingga terbenam matahari dalam rangka beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla. Menghalalkan yang halal maksudnya adalah: (1) meyakini kehalalannya, (2) mengamalkannya. Mengharamkan yang haram maksudnya adalah menjauhi yang haram dengan meyakini keharamannya. Surga adalah negeri yang penuh kenikmatan yang Allah sediakan bagi orang bertakwa. Tentang surga disebutkan dalam ayat, فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 17) Dalam hadits qudsi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ ) “Aku telah sediakan pada hambaku yang saleh, sesuatu yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga, dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia. Bacalah jika kalian mau: Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang.” (HR. Bukhari, no. 3244 dan Muslim, no. 2824) Ada juga hadits yang menyebutkan bahwa sedikit amalan saja bisa membuat seseorang masuk surga yaitu ketika mencukupi dengan yang wajib. Thalhah bin ‘Ubaidilah radhiyallahu ‘anhu berkata, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ، ثَائِرُ الرَّأْسِ ، يُسْمَعُ دَوِىُّ صَوْتِهِ ، وَلاَ يُفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا ، فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ الإِسْلاَمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – – صلى الله عليه وسلم – « خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ » . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « وَصِيَامُ رَمَضَانَ » . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهُ قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الزَّكَاةَ . قَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ » . قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ» “Ada seorang lelaki yang beruban kepalanya dari Ahli Najd datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami dapat mendengar gema suaranya tetapi tidak memahami apa yang ia katakan, sampai ia berada dekat dengan beliau. Ternyata ia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Islam itu mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lagi, “Islam juga mengerjakan puasa di bulan Ramadhan.” Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Thalhah melanjutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan lagi tentang masalah zakat. Laki-laki tersebut bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban lain selain itu untukku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, kecuali engkau ingin menambah dengan yang sunnah.” Lalu lelaki tersebut berbalik pergi lalu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menambahkan dan juga mengurangi sedikit pun darinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Beruntunglah orang tersebut jika ia jujur.” (HR. Bukhari, no. 46 dan Muslim, no. 11)   Faedah Hadits   Para sahabat semangat dalam bertanya. Tujuan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah masuk surga, itu tujuan utamanya. Tujuan utama mereka hidup bukanlah untuk memperbanyak harta, memiliki banyak anak, tidak untuk bermegah-megahan dalam hal dunia. Dalam hadits ini disebutkan empat macam ibadah yaitu shalat lima waktu, puasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram. Manusia jika mencukupkan dengan shalat lima waktu, maka ia dimudahkan masuk surga. Shalat lima waktu dan puasa merupakan sebab masuk surga. Ada hadits yang menyebutkan bahwa siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan ihtisaban (berharap pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Pengertian masuk surga karena sebagian amalan yang dikerjakan punya dua kemungkinan makna: (1) ia masuk surga selama terpenuhinya syarat dan tercegah dari penghalang; (2) ia masuk surga selama bertauhid karena tauhidlah yang membuat shalat, zakat, puasa, serta amalan lain diterima. Pengertian masuk surga juga ada dua makna–menurut Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah–yaitu masuk surga untuk pertama kali, atau yang penting masuk surga walaupun tertunda. Tidak boleh mencegah seseorang dari yang halal. Definisi Imam Nawawi rahimahullah, mengharamkan yang haram adalah menjauhi yang haram. Yang tepat adalah meyakini haramnya dan menjauhinya. Karena kalau tidak diyakini keharamannya berarti tidak meyakini hukum syar’i. Begitu pula menghalalkan yang halal adalah meyakini halalnya dan melakukan yang halal tersebut. Berarti pengertian dari Imam Nawawi ada kekurangan. Zakat dan haji tidak disebutkan dalam hadits ini dan ia beramal hanya terbatas pada empat amalan saja membuatnya masuk surga. Ada dua alasan untuk menjawab hal ini: (1) zakat dan haji jika tidak dikerjakan sudah masuk dalam kalimat “mengharamkan yang haram”; (2) yang dimaksud masuk surga adalah jika terpenuhi syarat dan terlepas dari penghalang, atau masuk surganya tertunda. Wallahul muwaffiq. Semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Azzi bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Darul ‘Ashimah. — Disusun di Darush Sholihin, 23 Rajab 1440 H (30 Maret 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagshadits arbain halal haram meninggalkan shalat puasa ramadhan shalat wajib

Hukum Mengucapkan “Iblis Laknatullah”

Hukum Mengucapkan “Iblis Laknatullah“ Mohon pencerahannya ust, Iblis itu kan mmg terlaknat. Lantas boleh ga kita mendoakan dasar iblis Laknatullah…setan Laknatullah…? Syukron atas jawabannya ust.. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala, Rasulillah wa ba’du. Iblis dan bala tentaranya berusaha keras mengajak manusia menjadi penghuni neraka bersamanya. Allah berfirman, إِنَّ ٱلشَّيۡطَٰنَ لَكُمۡ عَدُوّٞ فَٱتَّخِذُوهُ عَدُوًّاۚ إِنَّمَا يَدۡعُواْ حِزۡبَهُۥ لِيَكُونُواْ مِنۡ أَصۡحَٰبِ ٱلسَّعِيرِ Sungguh, setan itu musuh bagimu, maka perlakukanlah ia sebagai musuh, karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. (QS. Fathir : 6) Dari sinilah kemudian muncul dorongan untuk melaknat Iblis. Karena memang mereka makhluk yang pantas mendapat laknat. Namun, ada hadis shahih yang menerangkan larangan melaknat atau mencela Iblis. Hadis tersebut bersumber dari seorang sahabat yang menceritakan pengalamannya saat membonceng Nabi shallallahu’alaihi wasallam, كنت رديف النبي فعثرت دابته فقلت تعس الشيطان فقال لا تقل تعس الشيطان فإنك إذا قلت ذلك تعاظم حتى يكون مثل البيت ويقول بقوتي ولكن قل بسم الله فإنك إذا قلت ذلك تصاغر حتى يكون مثل الذباب “Aku pernah membonceng Nabi shallallahu’alaihi wasallam lalu unta beliau terpeleset. Maka aku berkata, ”Celaka setan !” Nabipun menegurku” Jangan katakan: Celaka Setan. Jka kamu katakan demikian, setan akan membesar sampai sebesar rumah. Setan akan berkata, ”Dengan kekuatanku”. Akan tetapi ucapkanlah: Bismillah, karena jika kamu mengucapkan bismillah setan akan mengecil sampai menjadi sekecil lalat.” (HR. Abu Dawud dan lainnya) Hadis Ini, menunjukkan makruhnya ucapan laknat kepada Iblis/setan. Setidaknya karena dua alasan berikut : [1] ucapan laknat, atau yang semisalnya, akan membuat setan makin percaya diri. Dia mengira bahwa peristiwa yang menimpa kita karena sebabnya. [2] Setan adalah makhluk terlaknat tanpa perlu kita laknat. Allah berfirman, إِن يَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦٓ إِلَّآ إِنَٰثٗا وَإِن يَدۡعُونَ إِلَّا شَيۡطَٰنٗا مَّرِيدٗا Yang mereka sembah selain Allah itu tidak lain hanyalah inasan (berhala), dan mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang terlaknat. (QS. An-Nisa’ : 117) Sementara suka mengucapkan laknat, bukan sifat orang Mukmin. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ “Seorang mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan pula orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya.” (HR. Tirmidzi, Ahmad dan lain-lain) Sebagaimana diterangkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, saat beliau menjelaskan mengapa Nabi shallallahu’alaihi wasallam melarang mencela setan, إن العبد إذا لعن الشيطان يقول: إنك لتلعن ملعناً “. ومثل هذا قول القائل: أخزى الله الشيطان ، وقبح الله الشيطان، فإن ذلك كله يفرحه ويقول علم ابن آدم أني قد نلته بقوتي ، وذلك مما يعينه على إغوائه ، ولا يفيده شيئاً، فأرشد النبي صلى الله عليه وسلم من مسه شيء من الشيطان أن يذكر الله تعالى، ويذكر اسمه ، ويستعيذ بالله منه ، فإن ذلك أنفع له، وأغيظ للشيطان Seorang jika melaknat setan, dia telah melaknat sesuatu yang telah dilaknat (pent, tanpa perlu dia laknat). Ucapan yang semisal laknat seperti, “Semoga Allah menghinakan setan!.. Moga Allah memperburukmu setan!” (pent, ucapan yang populer di tengah kita adalah “setan alas”). Ucapan seperti ini, akan menyenangkan setan. Dia akan berkata, “Manusia tahu kalau kejadian yang menimpanya karena sebab kekuatanku.” Tentu ini akan menolong setan dalam menggoda manusia. Sehingga ucapan semacam ini sama sekali tidak bermanfaat. Oleh karenanya Nabi shallallahu’alaihi wasallam memberi arahan saat setan menggoda manusia untuk berdzikir kepada Allah, mengucapkan namanya (pent, dengan ucapan bismillah), atau berlindung kepada Allah dari godaan setan (ber-ta’awwudz). Itu justeru lebih manfaat dan membuat setan jengkel. (Lihat : Zadul Ma’ad, hal. 276) Ucapan yang Lebih Manfaat Saat setan menggoda, akan lebih bermanfaat jika kita ucapkan : [1] bismillah, seperti diajarkan dalam hadis di atas. [2] atau mengucapkan ta’awwudz : A’udzbillah minas syaitoonir rojiim. (Artinya : Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk) Karena Allah telah memerintahkan, وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ ٱلشَّيۡطَٰنِ نَزۡغٞ فَٱسۡتَعِذۡ بِٱللَّهِۖ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ Dan jika setan mengganggumu dengan suatu godaan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sungguh, Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. Fushilat : 36) Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ibnu Hajar, Wanita Syiah Indonesia, Panggilan Abi, Hukum Hisap Kemaluan Suami, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Video Mengagetkan Orang Visited 463 times, 1 visit(s) today Post Views: 452 QRIS donasi Yufid

Hukum Mengucapkan “Iblis Laknatullah”

Hukum Mengucapkan “Iblis Laknatullah“ Mohon pencerahannya ust, Iblis itu kan mmg terlaknat. Lantas boleh ga kita mendoakan dasar iblis Laknatullah…setan Laknatullah…? Syukron atas jawabannya ust.. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala, Rasulillah wa ba’du. Iblis dan bala tentaranya berusaha keras mengajak manusia menjadi penghuni neraka bersamanya. Allah berfirman, إِنَّ ٱلشَّيۡطَٰنَ لَكُمۡ عَدُوّٞ فَٱتَّخِذُوهُ عَدُوًّاۚ إِنَّمَا يَدۡعُواْ حِزۡبَهُۥ لِيَكُونُواْ مِنۡ أَصۡحَٰبِ ٱلسَّعِيرِ Sungguh, setan itu musuh bagimu, maka perlakukanlah ia sebagai musuh, karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. (QS. Fathir : 6) Dari sinilah kemudian muncul dorongan untuk melaknat Iblis. Karena memang mereka makhluk yang pantas mendapat laknat. Namun, ada hadis shahih yang menerangkan larangan melaknat atau mencela Iblis. Hadis tersebut bersumber dari seorang sahabat yang menceritakan pengalamannya saat membonceng Nabi shallallahu’alaihi wasallam, كنت رديف النبي فعثرت دابته فقلت تعس الشيطان فقال لا تقل تعس الشيطان فإنك إذا قلت ذلك تعاظم حتى يكون مثل البيت ويقول بقوتي ولكن قل بسم الله فإنك إذا قلت ذلك تصاغر حتى يكون مثل الذباب “Aku pernah membonceng Nabi shallallahu’alaihi wasallam lalu unta beliau terpeleset. Maka aku berkata, ”Celaka setan !” Nabipun menegurku” Jangan katakan: Celaka Setan. Jka kamu katakan demikian, setan akan membesar sampai sebesar rumah. Setan akan berkata, ”Dengan kekuatanku”. Akan tetapi ucapkanlah: Bismillah, karena jika kamu mengucapkan bismillah setan akan mengecil sampai menjadi sekecil lalat.” (HR. Abu Dawud dan lainnya) Hadis Ini, menunjukkan makruhnya ucapan laknat kepada Iblis/setan. Setidaknya karena dua alasan berikut : [1] ucapan laknat, atau yang semisalnya, akan membuat setan makin percaya diri. Dia mengira bahwa peristiwa yang menimpa kita karena sebabnya. [2] Setan adalah makhluk terlaknat tanpa perlu kita laknat. Allah berfirman, إِن يَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦٓ إِلَّآ إِنَٰثٗا وَإِن يَدۡعُونَ إِلَّا شَيۡطَٰنٗا مَّرِيدٗا Yang mereka sembah selain Allah itu tidak lain hanyalah inasan (berhala), dan mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang terlaknat. (QS. An-Nisa’ : 117) Sementara suka mengucapkan laknat, bukan sifat orang Mukmin. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ “Seorang mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan pula orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya.” (HR. Tirmidzi, Ahmad dan lain-lain) Sebagaimana diterangkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, saat beliau menjelaskan mengapa Nabi shallallahu’alaihi wasallam melarang mencela setan, إن العبد إذا لعن الشيطان يقول: إنك لتلعن ملعناً “. ومثل هذا قول القائل: أخزى الله الشيطان ، وقبح الله الشيطان، فإن ذلك كله يفرحه ويقول علم ابن آدم أني قد نلته بقوتي ، وذلك مما يعينه على إغوائه ، ولا يفيده شيئاً، فأرشد النبي صلى الله عليه وسلم من مسه شيء من الشيطان أن يذكر الله تعالى، ويذكر اسمه ، ويستعيذ بالله منه ، فإن ذلك أنفع له، وأغيظ للشيطان Seorang jika melaknat setan, dia telah melaknat sesuatu yang telah dilaknat (pent, tanpa perlu dia laknat). Ucapan yang semisal laknat seperti, “Semoga Allah menghinakan setan!.. Moga Allah memperburukmu setan!” (pent, ucapan yang populer di tengah kita adalah “setan alas”). Ucapan seperti ini, akan menyenangkan setan. Dia akan berkata, “Manusia tahu kalau kejadian yang menimpanya karena sebab kekuatanku.” Tentu ini akan menolong setan dalam menggoda manusia. Sehingga ucapan semacam ini sama sekali tidak bermanfaat. Oleh karenanya Nabi shallallahu’alaihi wasallam memberi arahan saat setan menggoda manusia untuk berdzikir kepada Allah, mengucapkan namanya (pent, dengan ucapan bismillah), atau berlindung kepada Allah dari godaan setan (ber-ta’awwudz). Itu justeru lebih manfaat dan membuat setan jengkel. (Lihat : Zadul Ma’ad, hal. 276) Ucapan yang Lebih Manfaat Saat setan menggoda, akan lebih bermanfaat jika kita ucapkan : [1] bismillah, seperti diajarkan dalam hadis di atas. [2] atau mengucapkan ta’awwudz : A’udzbillah minas syaitoonir rojiim. (Artinya : Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk) Karena Allah telah memerintahkan, وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ ٱلشَّيۡطَٰنِ نَزۡغٞ فَٱسۡتَعِذۡ بِٱللَّهِۖ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ Dan jika setan mengganggumu dengan suatu godaan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sungguh, Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. Fushilat : 36) Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ibnu Hajar, Wanita Syiah Indonesia, Panggilan Abi, Hukum Hisap Kemaluan Suami, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Video Mengagetkan Orang Visited 463 times, 1 visit(s) today Post Views: 452 QRIS donasi Yufid
Hukum Mengucapkan “Iblis Laknatullah“ Mohon pencerahannya ust, Iblis itu kan mmg terlaknat. Lantas boleh ga kita mendoakan dasar iblis Laknatullah…setan Laknatullah…? Syukron atas jawabannya ust.. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala, Rasulillah wa ba’du. Iblis dan bala tentaranya berusaha keras mengajak manusia menjadi penghuni neraka bersamanya. Allah berfirman, إِنَّ ٱلشَّيۡطَٰنَ لَكُمۡ عَدُوّٞ فَٱتَّخِذُوهُ عَدُوًّاۚ إِنَّمَا يَدۡعُواْ حِزۡبَهُۥ لِيَكُونُواْ مِنۡ أَصۡحَٰبِ ٱلسَّعِيرِ Sungguh, setan itu musuh bagimu, maka perlakukanlah ia sebagai musuh, karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. (QS. Fathir : 6) Dari sinilah kemudian muncul dorongan untuk melaknat Iblis. Karena memang mereka makhluk yang pantas mendapat laknat. Namun, ada hadis shahih yang menerangkan larangan melaknat atau mencela Iblis. Hadis tersebut bersumber dari seorang sahabat yang menceritakan pengalamannya saat membonceng Nabi shallallahu’alaihi wasallam, كنت رديف النبي فعثرت دابته فقلت تعس الشيطان فقال لا تقل تعس الشيطان فإنك إذا قلت ذلك تعاظم حتى يكون مثل البيت ويقول بقوتي ولكن قل بسم الله فإنك إذا قلت ذلك تصاغر حتى يكون مثل الذباب “Aku pernah membonceng Nabi shallallahu’alaihi wasallam lalu unta beliau terpeleset. Maka aku berkata, ”Celaka setan !” Nabipun menegurku” Jangan katakan: Celaka Setan. Jka kamu katakan demikian, setan akan membesar sampai sebesar rumah. Setan akan berkata, ”Dengan kekuatanku”. Akan tetapi ucapkanlah: Bismillah, karena jika kamu mengucapkan bismillah setan akan mengecil sampai menjadi sekecil lalat.” (HR. Abu Dawud dan lainnya) Hadis Ini, menunjukkan makruhnya ucapan laknat kepada Iblis/setan. Setidaknya karena dua alasan berikut : [1] ucapan laknat, atau yang semisalnya, akan membuat setan makin percaya diri. Dia mengira bahwa peristiwa yang menimpa kita karena sebabnya. [2] Setan adalah makhluk terlaknat tanpa perlu kita laknat. Allah berfirman, إِن يَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦٓ إِلَّآ إِنَٰثٗا وَإِن يَدۡعُونَ إِلَّا شَيۡطَٰنٗا مَّرِيدٗا Yang mereka sembah selain Allah itu tidak lain hanyalah inasan (berhala), dan mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang terlaknat. (QS. An-Nisa’ : 117) Sementara suka mengucapkan laknat, bukan sifat orang Mukmin. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ “Seorang mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan pula orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya.” (HR. Tirmidzi, Ahmad dan lain-lain) Sebagaimana diterangkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, saat beliau menjelaskan mengapa Nabi shallallahu’alaihi wasallam melarang mencela setan, إن العبد إذا لعن الشيطان يقول: إنك لتلعن ملعناً “. ومثل هذا قول القائل: أخزى الله الشيطان ، وقبح الله الشيطان، فإن ذلك كله يفرحه ويقول علم ابن آدم أني قد نلته بقوتي ، وذلك مما يعينه على إغوائه ، ولا يفيده شيئاً، فأرشد النبي صلى الله عليه وسلم من مسه شيء من الشيطان أن يذكر الله تعالى، ويذكر اسمه ، ويستعيذ بالله منه ، فإن ذلك أنفع له، وأغيظ للشيطان Seorang jika melaknat setan, dia telah melaknat sesuatu yang telah dilaknat (pent, tanpa perlu dia laknat). Ucapan yang semisal laknat seperti, “Semoga Allah menghinakan setan!.. Moga Allah memperburukmu setan!” (pent, ucapan yang populer di tengah kita adalah “setan alas”). Ucapan seperti ini, akan menyenangkan setan. Dia akan berkata, “Manusia tahu kalau kejadian yang menimpanya karena sebab kekuatanku.” Tentu ini akan menolong setan dalam menggoda manusia. Sehingga ucapan semacam ini sama sekali tidak bermanfaat. Oleh karenanya Nabi shallallahu’alaihi wasallam memberi arahan saat setan menggoda manusia untuk berdzikir kepada Allah, mengucapkan namanya (pent, dengan ucapan bismillah), atau berlindung kepada Allah dari godaan setan (ber-ta’awwudz). Itu justeru lebih manfaat dan membuat setan jengkel. (Lihat : Zadul Ma’ad, hal. 276) Ucapan yang Lebih Manfaat Saat setan menggoda, akan lebih bermanfaat jika kita ucapkan : [1] bismillah, seperti diajarkan dalam hadis di atas. [2] atau mengucapkan ta’awwudz : A’udzbillah minas syaitoonir rojiim. (Artinya : Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk) Karena Allah telah memerintahkan, وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ ٱلشَّيۡطَٰنِ نَزۡغٞ فَٱسۡتَعِذۡ بِٱللَّهِۖ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ Dan jika setan mengganggumu dengan suatu godaan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sungguh, Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. Fushilat : 36) Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ibnu Hajar, Wanita Syiah Indonesia, Panggilan Abi, Hukum Hisap Kemaluan Suami, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Video Mengagetkan Orang Visited 463 times, 1 visit(s) today Post Views: 452 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/645535749&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Mengucapkan “Iblis Laknatullah“ Mohon pencerahannya ust, Iblis itu kan mmg terlaknat. Lantas boleh ga kita mendoakan dasar iblis Laknatullah…setan Laknatullah…? Syukron atas jawabannya ust.. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala, Rasulillah wa ba’du. Iblis dan bala tentaranya berusaha keras mengajak manusia menjadi penghuni neraka bersamanya. Allah berfirman, إِنَّ ٱلشَّيۡطَٰنَ لَكُمۡ عَدُوّٞ فَٱتَّخِذُوهُ عَدُوًّاۚ إِنَّمَا يَدۡعُواْ حِزۡبَهُۥ لِيَكُونُواْ مِنۡ أَصۡحَٰبِ ٱلسَّعِيرِ Sungguh, setan itu musuh bagimu, maka perlakukanlah ia sebagai musuh, karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. (QS. Fathir : 6) Dari sinilah kemudian muncul dorongan untuk melaknat Iblis. Karena memang mereka makhluk yang pantas mendapat laknat. Namun, ada hadis shahih yang menerangkan larangan melaknat atau mencela Iblis. Hadis tersebut bersumber dari seorang sahabat yang menceritakan pengalamannya saat membonceng Nabi shallallahu’alaihi wasallam, كنت رديف النبي فعثرت دابته فقلت تعس الشيطان فقال لا تقل تعس الشيطان فإنك إذا قلت ذلك تعاظم حتى يكون مثل البيت ويقول بقوتي ولكن قل بسم الله فإنك إذا قلت ذلك تصاغر حتى يكون مثل الذباب “Aku pernah membonceng Nabi shallallahu’alaihi wasallam lalu unta beliau terpeleset. Maka aku berkata, ”Celaka setan !” Nabipun menegurku” Jangan katakan: Celaka Setan. Jka kamu katakan demikian, setan akan membesar sampai sebesar rumah. Setan akan berkata, ”Dengan kekuatanku”. Akan tetapi ucapkanlah: Bismillah, karena jika kamu mengucapkan bismillah setan akan mengecil sampai menjadi sekecil lalat.” (HR. Abu Dawud dan lainnya) Hadis Ini, menunjukkan makruhnya ucapan laknat kepada Iblis/setan. Setidaknya karena dua alasan berikut : [1] ucapan laknat, atau yang semisalnya, akan membuat setan makin percaya diri. Dia mengira bahwa peristiwa yang menimpa kita karena sebabnya. [2] Setan adalah makhluk terlaknat tanpa perlu kita laknat. Allah berfirman, إِن يَدۡعُونَ مِن دُونِهِۦٓ إِلَّآ إِنَٰثٗا وَإِن يَدۡعُونَ إِلَّا شَيۡطَٰنٗا مَّرِيدٗا Yang mereka sembah selain Allah itu tidak lain hanyalah inasan (berhala), dan mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang terlaknat. (QS. An-Nisa’ : 117) Sementara suka mengucapkan laknat, bukan sifat orang Mukmin. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ “Seorang mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan pula orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya.” (HR. Tirmidzi, Ahmad dan lain-lain) Sebagaimana diterangkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, saat beliau menjelaskan mengapa Nabi shallallahu’alaihi wasallam melarang mencela setan, إن العبد إذا لعن الشيطان يقول: إنك لتلعن ملعناً “. ومثل هذا قول القائل: أخزى الله الشيطان ، وقبح الله الشيطان، فإن ذلك كله يفرحه ويقول علم ابن آدم أني قد نلته بقوتي ، وذلك مما يعينه على إغوائه ، ولا يفيده شيئاً، فأرشد النبي صلى الله عليه وسلم من مسه شيء من الشيطان أن يذكر الله تعالى، ويذكر اسمه ، ويستعيذ بالله منه ، فإن ذلك أنفع له، وأغيظ للشيطان Seorang jika melaknat setan, dia telah melaknat sesuatu yang telah dilaknat (pent, tanpa perlu dia laknat). Ucapan yang semisal laknat seperti, “Semoga Allah menghinakan setan!.. Moga Allah memperburukmu setan!” (pent, ucapan yang populer di tengah kita adalah “setan alas”). Ucapan seperti ini, akan menyenangkan setan. Dia akan berkata, “Manusia tahu kalau kejadian yang menimpanya karena sebab kekuatanku.” Tentu ini akan menolong setan dalam menggoda manusia. Sehingga ucapan semacam ini sama sekali tidak bermanfaat. Oleh karenanya Nabi shallallahu’alaihi wasallam memberi arahan saat setan menggoda manusia untuk berdzikir kepada Allah, mengucapkan namanya (pent, dengan ucapan bismillah), atau berlindung kepada Allah dari godaan setan (ber-ta’awwudz). Itu justeru lebih manfaat dan membuat setan jengkel. (Lihat : Zadul Ma’ad, hal. 276) Ucapan yang Lebih Manfaat Saat setan menggoda, akan lebih bermanfaat jika kita ucapkan : [1] bismillah, seperti diajarkan dalam hadis di atas. [2] atau mengucapkan ta’awwudz : A’udzbillah minas syaitoonir rojiim. (Artinya : Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk) Karena Allah telah memerintahkan, وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ ٱلشَّيۡطَٰنِ نَزۡغٞ فَٱسۡتَعِذۡ بِٱللَّهِۖ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ Dan jika setan mengganggumu dengan suatu godaan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sungguh, Dialah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. Fushilat : 36) Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ibnu Hajar, Wanita Syiah Indonesia, Panggilan Abi, Hukum Hisap Kemaluan Suami, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Video Mengagetkan Orang Visited 463 times, 1 visit(s) today Post Views: 452 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Khutbah Jumat: Iman dan Istiqamah

Moga kita diberi iman dan istiqamah.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Sebelum masuk dalam inti bahasan, ada satu adab yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini. Dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammelarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514 dan Abu Daud, no. 1110. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Sholihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, كَرَاهَةُ الاِحْتِبَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ لِأَنَّهُ يَجْلِبُ النَّوْم فَيَفُوْت اِسْتِمَاع الخُطْبَة وَيَخَافُ اِنْتِقَاض الوُضُوْء “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al-Khaththabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, نُهِيَ عَنْهَا لِاَنَّهاَ تَجْلِبُ النَّوْم فَتَعْرِض طَهَارَتُه لِلنَّقْضِ وَيَمْنَعُ مِنَ اسْتِمَاعِ الخُطْبَةِ “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’, 4:592).   Kali ini kita akan membahas pentingnya istiqamah—yaitu berada terus di atas jalan yang lurus, mengikuti ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah—dan kiat agar mudah istiqamah. Ada beberapa ayat yang membicarakan tentang istiqamah. إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.” (QS. Al-Ahqaf: 13) إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu“.” (QS. Fushshilat: 30) فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚإِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ “Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 112)   Juga dalam hadits disebutkan, dari Abu ‘Amr—ada yang menyebut pula Abu ‘Amrah—Sufyan bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ قُلْ لِيْ فِي الإِسْلامِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدَاً غَيْرَكَ؟ قَالَ: “قُلْ آمَنْتُ باللهِ ثُمَّ استَقِمْ” “Aku berkata: Wahai Rasulullah katakanlah kepadaku suatu perkataan dalam Islam yang aku tidak perlu bertanya tentangnya kepada seorang pun selainmu.” Beliau bersabda, “Katakanlah: aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah.” (HR. Muslim, no. 38) Dari hadits di atas ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ketika menjelaskan hadits Al-Arba’in An-Nawawiyah nomor 21.   Pertama: Siapa saja yang kurang dalam melakukan yang wajib, berarti ia tidak istiqamah, dalam dirinya terdapat penyimpangan. Ia semakin dikatakan menyimpang sekadar dengan hal wajib yang ditinggalkan dan keharaman yang dikerjakan. Kedua: Sekarang tinggal kita koreksi diri, apakah kita benar-benar istiqamah ataukah tidak. Jika benar-benar istiqamah, maka bersyukurlah kepada Allah. Jika tidak istiqamah, maka wajib baginya kembali kepada jalan Allah. Ketiga: Istiqamah itu mencakup segala macam amal. Siapa yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak istiqamah. Siapa yang enggan bayar zakat, maka ia tidak istiqamah. Siapa yang menjatuhkan kehormatan orang lain, ia juga tidak istiqamah. Siapa yang menipu dan mengelabui dalam jual beli, juga dalam sewa-menyewa, maka ia tidak disebut istiqamah.   Bagaimana cara istiqamah? Ada tiga kiat utama yang bisa diamalkan.   Pertama: Mencari teman bergaul yang saleh.   Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101)   Kedua: Rajin hadiri majelis ilmu.   Karena orang yang punya banyak dosa saja bisa banyak terpengaruh. Dalam hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika itu para malaikat berkata, ربِّ فيهمْ فُلانٌ عَبْدٌ خَطَّاءٌ إنَّمَا مَرَّ ، فَجَلَسَ مَعَهُمْ . فيقُولُ : ولهُ غَفَرْتُ ، هُمُ القَومُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ “Wahai Rabbku, di kalangan mereka ada seorang hamba yang banyak sekali kesalahannya. Ia hanya melewati saja majelis ilmu lalu ikut duduk bersama mereka.” Lalu Allah pun berkata, “Aku pun mengampuninya, mereka adalah satu kaum yang tidak akan sengsara orang yang duduk bersama mereka.”   Ketiga: Memperbanyak doa kepada Allah   Allah Ta’ala berfirman, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 8) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ “ALLOHUMMA MUSHORRIFAL QULUUB SHORRIF QULUUBANAA ‘ALA THOO’ATIK (artinya: Ya Allah, Sang Pembolak-balik hati, balikkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu).” (HR. Muslim, no. 2654) Dalam riwayat selengkapnya disebutkan, إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ “Sesungguhnya hati manusia seluruhnya di antara jari jemari Ar-Rahman seperti satu hati, Allah membolak-balikkannya sekehendak-Nya.” (HR. Muslim, no. 2654) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengajarkan faedah yang bagus tentang doa ini dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin di mana kalimat ‘ALA THOO’ATIK mempunyai makna sangat dalam. Artinya, kita minta kepada Allah supaya hati kita terus berada pada ketaatan dan tidak beralih kepada maksiat. Hati jika diminta supaya balik pada ketaatan, berarti yang diminta adalah beralih dari satu ketaatan pada ketaatan lainnya, yaitu dari shalat, lalu beralih pada dzikir, lalu beralih pada sedekah, lalu beralih pada puasa, lalu beralih pada menggali ilmu, lalu beralih pada ketaatan lainnya. Maka sudah sepantasnya doa ini diamalkan.   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Pon, 22 Rajab 1440 H (29 Maret 2019) @ Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsberiman dan istiqamah iman istiqamah khutbah jumat kiat istiqamah

Khutbah Jumat: Iman dan Istiqamah

Moga kita diberi iman dan istiqamah.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Sebelum masuk dalam inti bahasan, ada satu adab yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini. Dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammelarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514 dan Abu Daud, no. 1110. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Sholihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, كَرَاهَةُ الاِحْتِبَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ لِأَنَّهُ يَجْلِبُ النَّوْم فَيَفُوْت اِسْتِمَاع الخُطْبَة وَيَخَافُ اِنْتِقَاض الوُضُوْء “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al-Khaththabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, نُهِيَ عَنْهَا لِاَنَّهاَ تَجْلِبُ النَّوْم فَتَعْرِض طَهَارَتُه لِلنَّقْضِ وَيَمْنَعُ مِنَ اسْتِمَاعِ الخُطْبَةِ “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’, 4:592).   Kali ini kita akan membahas pentingnya istiqamah—yaitu berada terus di atas jalan yang lurus, mengikuti ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah—dan kiat agar mudah istiqamah. Ada beberapa ayat yang membicarakan tentang istiqamah. إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.” (QS. Al-Ahqaf: 13) إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu“.” (QS. Fushshilat: 30) فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚإِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ “Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 112)   Juga dalam hadits disebutkan, dari Abu ‘Amr—ada yang menyebut pula Abu ‘Amrah—Sufyan bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ قُلْ لِيْ فِي الإِسْلامِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدَاً غَيْرَكَ؟ قَالَ: “قُلْ آمَنْتُ باللهِ ثُمَّ استَقِمْ” “Aku berkata: Wahai Rasulullah katakanlah kepadaku suatu perkataan dalam Islam yang aku tidak perlu bertanya tentangnya kepada seorang pun selainmu.” Beliau bersabda, “Katakanlah: aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah.” (HR. Muslim, no. 38) Dari hadits di atas ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ketika menjelaskan hadits Al-Arba’in An-Nawawiyah nomor 21.   Pertama: Siapa saja yang kurang dalam melakukan yang wajib, berarti ia tidak istiqamah, dalam dirinya terdapat penyimpangan. Ia semakin dikatakan menyimpang sekadar dengan hal wajib yang ditinggalkan dan keharaman yang dikerjakan. Kedua: Sekarang tinggal kita koreksi diri, apakah kita benar-benar istiqamah ataukah tidak. Jika benar-benar istiqamah, maka bersyukurlah kepada Allah. Jika tidak istiqamah, maka wajib baginya kembali kepada jalan Allah. Ketiga: Istiqamah itu mencakup segala macam amal. Siapa yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak istiqamah. Siapa yang enggan bayar zakat, maka ia tidak istiqamah. Siapa yang menjatuhkan kehormatan orang lain, ia juga tidak istiqamah. Siapa yang menipu dan mengelabui dalam jual beli, juga dalam sewa-menyewa, maka ia tidak disebut istiqamah.   Bagaimana cara istiqamah? Ada tiga kiat utama yang bisa diamalkan.   Pertama: Mencari teman bergaul yang saleh.   Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101)   Kedua: Rajin hadiri majelis ilmu.   Karena orang yang punya banyak dosa saja bisa banyak terpengaruh. Dalam hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika itu para malaikat berkata, ربِّ فيهمْ فُلانٌ عَبْدٌ خَطَّاءٌ إنَّمَا مَرَّ ، فَجَلَسَ مَعَهُمْ . فيقُولُ : ولهُ غَفَرْتُ ، هُمُ القَومُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ “Wahai Rabbku, di kalangan mereka ada seorang hamba yang banyak sekali kesalahannya. Ia hanya melewati saja majelis ilmu lalu ikut duduk bersama mereka.” Lalu Allah pun berkata, “Aku pun mengampuninya, mereka adalah satu kaum yang tidak akan sengsara orang yang duduk bersama mereka.”   Ketiga: Memperbanyak doa kepada Allah   Allah Ta’ala berfirman, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 8) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ “ALLOHUMMA MUSHORRIFAL QULUUB SHORRIF QULUUBANAA ‘ALA THOO’ATIK (artinya: Ya Allah, Sang Pembolak-balik hati, balikkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu).” (HR. Muslim, no. 2654) Dalam riwayat selengkapnya disebutkan, إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ “Sesungguhnya hati manusia seluruhnya di antara jari jemari Ar-Rahman seperti satu hati, Allah membolak-balikkannya sekehendak-Nya.” (HR. Muslim, no. 2654) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengajarkan faedah yang bagus tentang doa ini dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin di mana kalimat ‘ALA THOO’ATIK mempunyai makna sangat dalam. Artinya, kita minta kepada Allah supaya hati kita terus berada pada ketaatan dan tidak beralih kepada maksiat. Hati jika diminta supaya balik pada ketaatan, berarti yang diminta adalah beralih dari satu ketaatan pada ketaatan lainnya, yaitu dari shalat, lalu beralih pada dzikir, lalu beralih pada sedekah, lalu beralih pada puasa, lalu beralih pada menggali ilmu, lalu beralih pada ketaatan lainnya. Maka sudah sepantasnya doa ini diamalkan.   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Pon, 22 Rajab 1440 H (29 Maret 2019) @ Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsberiman dan istiqamah iman istiqamah khutbah jumat kiat istiqamah
Moga kita diberi iman dan istiqamah.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Sebelum masuk dalam inti bahasan, ada satu adab yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini. Dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammelarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514 dan Abu Daud, no. 1110. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Sholihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, كَرَاهَةُ الاِحْتِبَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ لِأَنَّهُ يَجْلِبُ النَّوْم فَيَفُوْت اِسْتِمَاع الخُطْبَة وَيَخَافُ اِنْتِقَاض الوُضُوْء “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al-Khaththabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, نُهِيَ عَنْهَا لِاَنَّهاَ تَجْلِبُ النَّوْم فَتَعْرِض طَهَارَتُه لِلنَّقْضِ وَيَمْنَعُ مِنَ اسْتِمَاعِ الخُطْبَةِ “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’, 4:592).   Kali ini kita akan membahas pentingnya istiqamah—yaitu berada terus di atas jalan yang lurus, mengikuti ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah—dan kiat agar mudah istiqamah. Ada beberapa ayat yang membicarakan tentang istiqamah. إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.” (QS. Al-Ahqaf: 13) إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu“.” (QS. Fushshilat: 30) فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚإِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ “Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 112)   Juga dalam hadits disebutkan, dari Abu ‘Amr—ada yang menyebut pula Abu ‘Amrah—Sufyan bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ قُلْ لِيْ فِي الإِسْلامِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدَاً غَيْرَكَ؟ قَالَ: “قُلْ آمَنْتُ باللهِ ثُمَّ استَقِمْ” “Aku berkata: Wahai Rasulullah katakanlah kepadaku suatu perkataan dalam Islam yang aku tidak perlu bertanya tentangnya kepada seorang pun selainmu.” Beliau bersabda, “Katakanlah: aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah.” (HR. Muslim, no. 38) Dari hadits di atas ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ketika menjelaskan hadits Al-Arba’in An-Nawawiyah nomor 21.   Pertama: Siapa saja yang kurang dalam melakukan yang wajib, berarti ia tidak istiqamah, dalam dirinya terdapat penyimpangan. Ia semakin dikatakan menyimpang sekadar dengan hal wajib yang ditinggalkan dan keharaman yang dikerjakan. Kedua: Sekarang tinggal kita koreksi diri, apakah kita benar-benar istiqamah ataukah tidak. Jika benar-benar istiqamah, maka bersyukurlah kepada Allah. Jika tidak istiqamah, maka wajib baginya kembali kepada jalan Allah. Ketiga: Istiqamah itu mencakup segala macam amal. Siapa yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak istiqamah. Siapa yang enggan bayar zakat, maka ia tidak istiqamah. Siapa yang menjatuhkan kehormatan orang lain, ia juga tidak istiqamah. Siapa yang menipu dan mengelabui dalam jual beli, juga dalam sewa-menyewa, maka ia tidak disebut istiqamah.   Bagaimana cara istiqamah? Ada tiga kiat utama yang bisa diamalkan.   Pertama: Mencari teman bergaul yang saleh.   Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101)   Kedua: Rajin hadiri majelis ilmu.   Karena orang yang punya banyak dosa saja bisa banyak terpengaruh. Dalam hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika itu para malaikat berkata, ربِّ فيهمْ فُلانٌ عَبْدٌ خَطَّاءٌ إنَّمَا مَرَّ ، فَجَلَسَ مَعَهُمْ . فيقُولُ : ولهُ غَفَرْتُ ، هُمُ القَومُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ “Wahai Rabbku, di kalangan mereka ada seorang hamba yang banyak sekali kesalahannya. Ia hanya melewati saja majelis ilmu lalu ikut duduk bersama mereka.” Lalu Allah pun berkata, “Aku pun mengampuninya, mereka adalah satu kaum yang tidak akan sengsara orang yang duduk bersama mereka.”   Ketiga: Memperbanyak doa kepada Allah   Allah Ta’ala berfirman, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 8) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ “ALLOHUMMA MUSHORRIFAL QULUUB SHORRIF QULUUBANAA ‘ALA THOO’ATIK (artinya: Ya Allah, Sang Pembolak-balik hati, balikkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu).” (HR. Muslim, no. 2654) Dalam riwayat selengkapnya disebutkan, إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ “Sesungguhnya hati manusia seluruhnya di antara jari jemari Ar-Rahman seperti satu hati, Allah membolak-balikkannya sekehendak-Nya.” (HR. Muslim, no. 2654) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengajarkan faedah yang bagus tentang doa ini dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin di mana kalimat ‘ALA THOO’ATIK mempunyai makna sangat dalam. Artinya, kita minta kepada Allah supaya hati kita terus berada pada ketaatan dan tidak beralih kepada maksiat. Hati jika diminta supaya balik pada ketaatan, berarti yang diminta adalah beralih dari satu ketaatan pada ketaatan lainnya, yaitu dari shalat, lalu beralih pada dzikir, lalu beralih pada sedekah, lalu beralih pada puasa, lalu beralih pada menggali ilmu, lalu beralih pada ketaatan lainnya. Maka sudah sepantasnya doa ini diamalkan.   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Pon, 22 Rajab 1440 H (29 Maret 2019) @ Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsberiman dan istiqamah iman istiqamah khutbah jumat kiat istiqamah


Moga kita diberi iman dan istiqamah.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Sebelum masuk dalam inti bahasan, ada satu adab yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini. Dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammelarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514 dan Abu Daud, no. 1110. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Sholihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, كَرَاهَةُ الاِحْتِبَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ لِأَنَّهُ يَجْلِبُ النَّوْم فَيَفُوْت اِسْتِمَاع الخُطْبَة وَيَخَافُ اِنْتِقَاض الوُضُوْء “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al-Khaththabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, نُهِيَ عَنْهَا لِاَنَّهاَ تَجْلِبُ النَّوْم فَتَعْرِض طَهَارَتُه لِلنَّقْضِ وَيَمْنَعُ مِنَ اسْتِمَاعِ الخُطْبَةِ “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’, 4:592).   Kali ini kita akan membahas pentingnya istiqamah—yaitu berada terus di atas jalan yang lurus, mengikuti ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah—dan kiat agar mudah istiqamah. Ada beberapa ayat yang membicarakan tentang istiqamah. إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.” (QS. Al-Ahqaf: 13) إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu“.” (QS. Fushshilat: 30) فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚإِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ “Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 112)   Juga dalam hadits disebutkan, dari Abu ‘Amr—ada yang menyebut pula Abu ‘Amrah—Sufyan bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ قُلْ لِيْ فِي الإِسْلامِ قَوْلاً لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدَاً غَيْرَكَ؟ قَالَ: “قُلْ آمَنْتُ باللهِ ثُمَّ استَقِمْ” “Aku berkata: Wahai Rasulullah katakanlah kepadaku suatu perkataan dalam Islam yang aku tidak perlu bertanya tentangnya kepada seorang pun selainmu.” Beliau bersabda, “Katakanlah: aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamahlah.” (HR. Muslim, no. 38) Dari hadits di atas ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ketika menjelaskan hadits Al-Arba’in An-Nawawiyah nomor 21.   Pertama: Siapa saja yang kurang dalam melakukan yang wajib, berarti ia tidak istiqamah, dalam dirinya terdapat penyimpangan. Ia semakin dikatakan menyimpang sekadar dengan hal wajib yang ditinggalkan dan keharaman yang dikerjakan. Kedua: Sekarang tinggal kita koreksi diri, apakah kita benar-benar istiqamah ataukah tidak. Jika benar-benar istiqamah, maka bersyukurlah kepada Allah. Jika tidak istiqamah, maka wajib baginya kembali kepada jalan Allah. Ketiga: Istiqamah itu mencakup segala macam amal. Siapa yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak istiqamah. Siapa yang enggan bayar zakat, maka ia tidak istiqamah. Siapa yang menjatuhkan kehormatan orang lain, ia juga tidak istiqamah. Siapa yang menipu dan mengelabui dalam jual beli, juga dalam sewa-menyewa, maka ia tidak disebut istiqamah.   Bagaimana cara istiqamah? Ada tiga kiat utama yang bisa diamalkan.   Pertama: Mencari teman bergaul yang saleh.   Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101)   Kedua: Rajin hadiri majelis ilmu.   Karena orang yang punya banyak dosa saja bisa banyak terpengaruh. Dalam hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika itu para malaikat berkata, ربِّ فيهمْ فُلانٌ عَبْدٌ خَطَّاءٌ إنَّمَا مَرَّ ، فَجَلَسَ مَعَهُمْ . فيقُولُ : ولهُ غَفَرْتُ ، هُمُ القَومُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ “Wahai Rabbku, di kalangan mereka ada seorang hamba yang banyak sekali kesalahannya. Ia hanya melewati saja majelis ilmu lalu ikut duduk bersama mereka.” Lalu Allah pun berkata, “Aku pun mengampuninya, mereka adalah satu kaum yang tidak akan sengsara orang yang duduk bersama mereka.”   Ketiga: Memperbanyak doa kepada Allah   Allah Ta’ala berfirman, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 8) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ “ALLOHUMMA MUSHORRIFAL QULUUB SHORRIF QULUUBANAA ‘ALA THOO’ATIK (artinya: Ya Allah, Sang Pembolak-balik hati, balikkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu).” (HR. Muslim, no. 2654) Dalam riwayat selengkapnya disebutkan, إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ “Sesungguhnya hati manusia seluruhnya di antara jari jemari Ar-Rahman seperti satu hati, Allah membolak-balikkannya sekehendak-Nya.” (HR. Muslim, no. 2654) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengajarkan faedah yang bagus tentang doa ini dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin di mana kalimat ‘ALA THOO’ATIK mempunyai makna sangat dalam. Artinya, kita minta kepada Allah supaya hati kita terus berada pada ketaatan dan tidak beralih kepada maksiat. Hati jika diminta supaya balik pada ketaatan, berarti yang diminta adalah beralih dari satu ketaatan pada ketaatan lainnya, yaitu dari shalat, lalu beralih pada dzikir, lalu beralih pada sedekah, lalu beralih pada puasa, lalu beralih pada menggali ilmu, lalu beralih pada ketaatan lainnya. Maka sudah sepantasnya doa ini diamalkan.   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Pon, 22 Rajab 1440 H (29 Maret 2019) @ Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsberiman dan istiqamah iman istiqamah khutbah jumat kiat istiqamah

Faedah Sirah Nabi: Pelajaran dari Dakwah ke Thaif #03

Tersisa tiga pelajaran lagi kali ini tentang perjalanan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Thaif, di antaranya tentang jin yang mendengarkan Al-Qur’an.   Pelajaran #10   Berdasarkan peristiwa kehadiran bangsa jin pada tilawah Al-Qur’an dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat kita petik dua pelajaran, yaitu: Adab jin pada waktu mereka mendengarkan Al-Qur’an dibaca, yaitu ketika mereka hadir untuk mendengarkan tilawah, maka sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, “diamlah kalian dan dengarkanlah.” Ini merupakan adab yang sangat penting diperhatikan saat mendengar bacaan Al-Qur’an. Allah Ta’ala memberitahukan tentang reaksi jin sesudah mereka mendengar Al-Qur’an dibaca. Dalam ayat disebutkan, “Ketika pembacaan selesai mereka kembali kepada kaum mereka untuk memberikan peringatan.” Inilah tanggungjawab dakwah yang harus selalu diingat pada saat kita membaca kisah jin yang segera bergerak untuk memberi peringatan kepada kaumnya sesudah mereka mendengar arahan Allah di dalam ayat-ayat-Nya.   Pelajaran #11   Betapa pun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan gangguan dan kesakitan dari perilaku orang-orang Makkah dan Thaif, namun demikian beliau mengatakan kepada Zaid bin Haritsah, “Wahai Zaid, sesungguhnya Allah akan memberikan jalan keluar dari kesulitan yang kamu alami ini, dan sesungguhnya Dia akan menolong agama-Nya dan memenangkan Nabi-Nya.” Seorang mukmin tidak mengenal putus asa atau terkena depresi dalam perjuangan. Allah Ta’ala berfirman, مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (22) لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (23) “Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al Hadid: 22-23) Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Janganlah bersedih dengan nikmat dunia yang luput darimu. Janganlah pula berbangga dengan nikmat yang diberikan padamu. Karena nikmat tersebut dalam waktu dekat bisa sirna. Sesuatu yang dalam waktu dekat bisa sirna tidak perlu dibangga-banggakan. Jadi tidak perlu engkau berbangga dengan hasil yang diperoleh dan tidak perlu engkau bersedih dengan sesuatu yang luput darimu. Semua ini adalah ketetapan dan takdir Allah … Intinya, manusia tidaklah bisa lepas dari rasa sedih dan berbangga diri.” Disebutkan dalam Fath Al-Qadir karya Imam Asy-Syaukani.   Pelajaran #12   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingat jasa baik orang lain, dan usaha beliau untuk membalasnya dengan baik. Beliau telah mengingat jasa baik Al-Muth’im bin ‘Adiy yang pernah menolong beliau ketika beliau hendak memasuki Makkah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingat peristiwa tersebut pada hari ketika beliau menang atas kaum kafir, dan membawa banyak tawanan dari mereka. Beliau lalu memberitahukan kepada para sahabat, bahwa seandainya Al-Muth’im bin ‘Adiy masih hidup, lalu ia meminta beliau untuk membebaskan para tawanan itu, niscaya beliau akan membebaskan mereka demi dia. Begitulah bentuk terima kasih beliau kepada orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ “Tidak dikatakan bersyukur pada Allah bagi siapa yang tidak tahu berterima kasih pada manusia.” (HR. Abu Daud, no. 4811 dan Tirmidzi, no. 1954. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Dari Jabir bin Abdillah Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ “Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 215, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani). Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ ، فَقَالَ لِفَاعِلِهِ : جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا , فَقَدْ أبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ “Siapa yang diberikan kebaikan, lalu ia katakan kepada orang yang memberikan kebaikan tersebut, “Jazakallah khoiron (semoga Allah membalas dengan kebaikan)”, seperti itu sudah sangat baik dalam memuji.” (HR. Tirmidzi, no. 2035 dan An-Nasai dalam Al-Kubro, no. 10008, juga dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (5:322) disebutkan bahwa ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُكُمْ مَا لَهُ فِي قَوْلِهِ لِأَخِيْهِ : جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا ، لَأَكْثَرَ مِنْهَا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ “Seandainya salah seorang di antara kalian tahu akan baiknya doa “Jazakallahu khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) tentu ia akan terus mendoakan satu dan lainnya.” Semoga Allah memberikan ilmu yang bermanfaat. Setelah itu berlanjut pada peristiwa Isra’ dan Mi’raj.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga, Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’. — Di #darushsholihin, 22 Rajab 1440 H menjelang Maghrib Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdakwah ke thaif faedah sirah nabi jin masuk Islam jin mendengar Al Quran kisah jin sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Pelajaran dari Dakwah ke Thaif #03

Tersisa tiga pelajaran lagi kali ini tentang perjalanan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Thaif, di antaranya tentang jin yang mendengarkan Al-Qur’an.   Pelajaran #10   Berdasarkan peristiwa kehadiran bangsa jin pada tilawah Al-Qur’an dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat kita petik dua pelajaran, yaitu: Adab jin pada waktu mereka mendengarkan Al-Qur’an dibaca, yaitu ketika mereka hadir untuk mendengarkan tilawah, maka sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, “diamlah kalian dan dengarkanlah.” Ini merupakan adab yang sangat penting diperhatikan saat mendengar bacaan Al-Qur’an. Allah Ta’ala memberitahukan tentang reaksi jin sesudah mereka mendengar Al-Qur’an dibaca. Dalam ayat disebutkan, “Ketika pembacaan selesai mereka kembali kepada kaum mereka untuk memberikan peringatan.” Inilah tanggungjawab dakwah yang harus selalu diingat pada saat kita membaca kisah jin yang segera bergerak untuk memberi peringatan kepada kaumnya sesudah mereka mendengar arahan Allah di dalam ayat-ayat-Nya.   Pelajaran #11   Betapa pun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan gangguan dan kesakitan dari perilaku orang-orang Makkah dan Thaif, namun demikian beliau mengatakan kepada Zaid bin Haritsah, “Wahai Zaid, sesungguhnya Allah akan memberikan jalan keluar dari kesulitan yang kamu alami ini, dan sesungguhnya Dia akan menolong agama-Nya dan memenangkan Nabi-Nya.” Seorang mukmin tidak mengenal putus asa atau terkena depresi dalam perjuangan. Allah Ta’ala berfirman, مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (22) لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (23) “Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al Hadid: 22-23) Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Janganlah bersedih dengan nikmat dunia yang luput darimu. Janganlah pula berbangga dengan nikmat yang diberikan padamu. Karena nikmat tersebut dalam waktu dekat bisa sirna. Sesuatu yang dalam waktu dekat bisa sirna tidak perlu dibangga-banggakan. Jadi tidak perlu engkau berbangga dengan hasil yang diperoleh dan tidak perlu engkau bersedih dengan sesuatu yang luput darimu. Semua ini adalah ketetapan dan takdir Allah … Intinya, manusia tidaklah bisa lepas dari rasa sedih dan berbangga diri.” Disebutkan dalam Fath Al-Qadir karya Imam Asy-Syaukani.   Pelajaran #12   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingat jasa baik orang lain, dan usaha beliau untuk membalasnya dengan baik. Beliau telah mengingat jasa baik Al-Muth’im bin ‘Adiy yang pernah menolong beliau ketika beliau hendak memasuki Makkah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingat peristiwa tersebut pada hari ketika beliau menang atas kaum kafir, dan membawa banyak tawanan dari mereka. Beliau lalu memberitahukan kepada para sahabat, bahwa seandainya Al-Muth’im bin ‘Adiy masih hidup, lalu ia meminta beliau untuk membebaskan para tawanan itu, niscaya beliau akan membebaskan mereka demi dia. Begitulah bentuk terima kasih beliau kepada orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ “Tidak dikatakan bersyukur pada Allah bagi siapa yang tidak tahu berterima kasih pada manusia.” (HR. Abu Daud, no. 4811 dan Tirmidzi, no. 1954. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Dari Jabir bin Abdillah Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ “Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 215, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani). Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ ، فَقَالَ لِفَاعِلِهِ : جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا , فَقَدْ أبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ “Siapa yang diberikan kebaikan, lalu ia katakan kepada orang yang memberikan kebaikan tersebut, “Jazakallah khoiron (semoga Allah membalas dengan kebaikan)”, seperti itu sudah sangat baik dalam memuji.” (HR. Tirmidzi, no. 2035 dan An-Nasai dalam Al-Kubro, no. 10008, juga dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (5:322) disebutkan bahwa ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُكُمْ مَا لَهُ فِي قَوْلِهِ لِأَخِيْهِ : جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا ، لَأَكْثَرَ مِنْهَا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ “Seandainya salah seorang di antara kalian tahu akan baiknya doa “Jazakallahu khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) tentu ia akan terus mendoakan satu dan lainnya.” Semoga Allah memberikan ilmu yang bermanfaat. Setelah itu berlanjut pada peristiwa Isra’ dan Mi’raj.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga, Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’. — Di #darushsholihin, 22 Rajab 1440 H menjelang Maghrib Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdakwah ke thaif faedah sirah nabi jin masuk Islam jin mendengar Al Quran kisah jin sirah nabi
Tersisa tiga pelajaran lagi kali ini tentang perjalanan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Thaif, di antaranya tentang jin yang mendengarkan Al-Qur’an.   Pelajaran #10   Berdasarkan peristiwa kehadiran bangsa jin pada tilawah Al-Qur’an dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat kita petik dua pelajaran, yaitu: Adab jin pada waktu mereka mendengarkan Al-Qur’an dibaca, yaitu ketika mereka hadir untuk mendengarkan tilawah, maka sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, “diamlah kalian dan dengarkanlah.” Ini merupakan adab yang sangat penting diperhatikan saat mendengar bacaan Al-Qur’an. Allah Ta’ala memberitahukan tentang reaksi jin sesudah mereka mendengar Al-Qur’an dibaca. Dalam ayat disebutkan, “Ketika pembacaan selesai mereka kembali kepada kaum mereka untuk memberikan peringatan.” Inilah tanggungjawab dakwah yang harus selalu diingat pada saat kita membaca kisah jin yang segera bergerak untuk memberi peringatan kepada kaumnya sesudah mereka mendengar arahan Allah di dalam ayat-ayat-Nya.   Pelajaran #11   Betapa pun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan gangguan dan kesakitan dari perilaku orang-orang Makkah dan Thaif, namun demikian beliau mengatakan kepada Zaid bin Haritsah, “Wahai Zaid, sesungguhnya Allah akan memberikan jalan keluar dari kesulitan yang kamu alami ini, dan sesungguhnya Dia akan menolong agama-Nya dan memenangkan Nabi-Nya.” Seorang mukmin tidak mengenal putus asa atau terkena depresi dalam perjuangan. Allah Ta’ala berfirman, مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (22) لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (23) “Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al Hadid: 22-23) Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Janganlah bersedih dengan nikmat dunia yang luput darimu. Janganlah pula berbangga dengan nikmat yang diberikan padamu. Karena nikmat tersebut dalam waktu dekat bisa sirna. Sesuatu yang dalam waktu dekat bisa sirna tidak perlu dibangga-banggakan. Jadi tidak perlu engkau berbangga dengan hasil yang diperoleh dan tidak perlu engkau bersedih dengan sesuatu yang luput darimu. Semua ini adalah ketetapan dan takdir Allah … Intinya, manusia tidaklah bisa lepas dari rasa sedih dan berbangga diri.” Disebutkan dalam Fath Al-Qadir karya Imam Asy-Syaukani.   Pelajaran #12   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingat jasa baik orang lain, dan usaha beliau untuk membalasnya dengan baik. Beliau telah mengingat jasa baik Al-Muth’im bin ‘Adiy yang pernah menolong beliau ketika beliau hendak memasuki Makkah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingat peristiwa tersebut pada hari ketika beliau menang atas kaum kafir, dan membawa banyak tawanan dari mereka. Beliau lalu memberitahukan kepada para sahabat, bahwa seandainya Al-Muth’im bin ‘Adiy masih hidup, lalu ia meminta beliau untuk membebaskan para tawanan itu, niscaya beliau akan membebaskan mereka demi dia. Begitulah bentuk terima kasih beliau kepada orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ “Tidak dikatakan bersyukur pada Allah bagi siapa yang tidak tahu berterima kasih pada manusia.” (HR. Abu Daud, no. 4811 dan Tirmidzi, no. 1954. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Dari Jabir bin Abdillah Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ “Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 215, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani). Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ ، فَقَالَ لِفَاعِلِهِ : جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا , فَقَدْ أبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ “Siapa yang diberikan kebaikan, lalu ia katakan kepada orang yang memberikan kebaikan tersebut, “Jazakallah khoiron (semoga Allah membalas dengan kebaikan)”, seperti itu sudah sangat baik dalam memuji.” (HR. Tirmidzi, no. 2035 dan An-Nasai dalam Al-Kubro, no. 10008, juga dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (5:322) disebutkan bahwa ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُكُمْ مَا لَهُ فِي قَوْلِهِ لِأَخِيْهِ : جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا ، لَأَكْثَرَ مِنْهَا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ “Seandainya salah seorang di antara kalian tahu akan baiknya doa “Jazakallahu khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) tentu ia akan terus mendoakan satu dan lainnya.” Semoga Allah memberikan ilmu yang bermanfaat. Setelah itu berlanjut pada peristiwa Isra’ dan Mi’raj.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga, Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’. — Di #darushsholihin, 22 Rajab 1440 H menjelang Maghrib Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdakwah ke thaif faedah sirah nabi jin masuk Islam jin mendengar Al Quran kisah jin sirah nabi


Tersisa tiga pelajaran lagi kali ini tentang perjalanan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Thaif, di antaranya tentang jin yang mendengarkan Al-Qur’an.   Pelajaran #10   Berdasarkan peristiwa kehadiran bangsa jin pada tilawah Al-Qur’an dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat kita petik dua pelajaran, yaitu: Adab jin pada waktu mereka mendengarkan Al-Qur’an dibaca, yaitu ketika mereka hadir untuk mendengarkan tilawah, maka sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, “diamlah kalian dan dengarkanlah.” Ini merupakan adab yang sangat penting diperhatikan saat mendengar bacaan Al-Qur’an. Allah Ta’ala memberitahukan tentang reaksi jin sesudah mereka mendengar Al-Qur’an dibaca. Dalam ayat disebutkan, “Ketika pembacaan selesai mereka kembali kepada kaum mereka untuk memberikan peringatan.” Inilah tanggungjawab dakwah yang harus selalu diingat pada saat kita membaca kisah jin yang segera bergerak untuk memberi peringatan kepada kaumnya sesudah mereka mendengar arahan Allah di dalam ayat-ayat-Nya.   Pelajaran #11   Betapa pun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan gangguan dan kesakitan dari perilaku orang-orang Makkah dan Thaif, namun demikian beliau mengatakan kepada Zaid bin Haritsah, “Wahai Zaid, sesungguhnya Allah akan memberikan jalan keluar dari kesulitan yang kamu alami ini, dan sesungguhnya Dia akan menolong agama-Nya dan memenangkan Nabi-Nya.” Seorang mukmin tidak mengenal putus asa atau terkena depresi dalam perjuangan. Allah Ta’ala berfirman, مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (22) لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (23) “Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al Hadid: 22-23) Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Janganlah bersedih dengan nikmat dunia yang luput darimu. Janganlah pula berbangga dengan nikmat yang diberikan padamu. Karena nikmat tersebut dalam waktu dekat bisa sirna. Sesuatu yang dalam waktu dekat bisa sirna tidak perlu dibangga-banggakan. Jadi tidak perlu engkau berbangga dengan hasil yang diperoleh dan tidak perlu engkau bersedih dengan sesuatu yang luput darimu. Semua ini adalah ketetapan dan takdir Allah … Intinya, manusia tidaklah bisa lepas dari rasa sedih dan berbangga diri.” Disebutkan dalam Fath Al-Qadir karya Imam Asy-Syaukani.   Pelajaran #12   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingat jasa baik orang lain, dan usaha beliau untuk membalasnya dengan baik. Beliau telah mengingat jasa baik Al-Muth’im bin ‘Adiy yang pernah menolong beliau ketika beliau hendak memasuki Makkah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingat peristiwa tersebut pada hari ketika beliau menang atas kaum kafir, dan membawa banyak tawanan dari mereka. Beliau lalu memberitahukan kepada para sahabat, bahwa seandainya Al-Muth’im bin ‘Adiy masih hidup, lalu ia meminta beliau untuk membebaskan para tawanan itu, niscaya beliau akan membebaskan mereka demi dia. Begitulah bentuk terima kasih beliau kepada orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ “Tidak dikatakan bersyukur pada Allah bagi siapa yang tidak tahu berterima kasih pada manusia.” (HR. Abu Daud, no. 4811 dan Tirmidzi, no. 1954. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Dari Jabir bin Abdillah Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرْوُفٌ فَلْيُجْزِئْهُ، فَإِنْ لَمْ يُجْزِئْهُ فَلْيُثْنِ عَلَيْهِ؛ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ، وَمَنْ تَحَلَّى بَمَا لَمْ يُعْطَ، فَكَأَنَّمَا لَبِسَ ثَوْبَيْ زُوْرٍ “Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 215, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani). Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ ، فَقَالَ لِفَاعِلِهِ : جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا , فَقَدْ أبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ “Siapa yang diberikan kebaikan, lalu ia katakan kepada orang yang memberikan kebaikan tersebut, “Jazakallah khoiron (semoga Allah membalas dengan kebaikan)”, seperti itu sudah sangat baik dalam memuji.” (HR. Tirmidzi, no. 2035 dan An-Nasai dalam Al-Kubro, no. 10008, juga dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (5:322) disebutkan bahwa ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُكُمْ مَا لَهُ فِي قَوْلِهِ لِأَخِيْهِ : جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا ، لَأَكْثَرَ مِنْهَا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ “Seandainya salah seorang di antara kalian tahu akan baiknya doa “Jazakallahu khoiron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) tentu ia akan terus mendoakan satu dan lainnya.” Semoga Allah memberikan ilmu yang bermanfaat. Setelah itu berlanjut pada peristiwa Isra’ dan Mi’raj.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga, Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’. — Di #darushsholihin, 22 Rajab 1440 H menjelang Maghrib Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdakwah ke thaif faedah sirah nabi jin masuk Islam jin mendengar Al Quran kisah jin sirah nabi

Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 5)Contoh-contoh syirik kecilPertanyaan 08:Apa saja contoh syirik kecil?Jawaban:Syirik kecil kadang berkaitan dengan niat dan terkadang berkaitan dengan ucapan atau perbuatan.Pengetahuan terhadap contoh-contoh syirik kecil sangatlah penting, sehingga seseorang menjadi waspada dari terjerumus di dalamnya. Di antara contoh syirik kecil adalah:Baca Juga: Inilah Beberapa Tanda Tukang Sihir dan DukunPertama, bersumpah dengan selain Allah Ta’ala. Contohnya: Demi ka’bah, demi hidupmu, demi bapakmu, demi kedudukan Nabi, demi hak fulan, demi tuan fulan, demi Nabi, demi Al-Badawi, dan semisalnya.Bersumpah dengan selain Allah Ta’ala termasuk kemusyrikan. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Sa’d bin ‘Ubaidah rahimahullahu Ta’ala, beliau berkata,سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ، رَجُلًا يَحْلِفُ: لَا وَالْكَعْبَةِ، فَقَالَ لَهُ ابْنُ عُمَرَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:“Ibnu ‘Umar mendengar seseorang bersumpah dengan mengatakan, ‘Tidak, demi ka’bah.’ Maka Ibnu ‘Umar berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka sungguh dia telah berbuat syirik.” [1]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati seseorang yang bersumpah dengan selain Allah Ta’ala sebagai perbuatan syirik.Baca Juga: Hukum Karma Dalam Pandangan IslamYang dimaksud dengan syirik di sini adalah syirik kecil, bukan syirik besar. Dalilnya adalah hadits riwayat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjumpai ‘Umar bin Khaththab bersumpah dengan menyebut bapaknya ketika dia sedang berada di atas tunggangannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلاَ، إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ، فَمَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ، وَإِلَّا فَلْيَصْمُتْ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala melarang kalian dari bersumpah dengan menyebut bapak-bapak kalian. Siapa saja yang ingin bersumpah, bersumpahlah dengan menyebut nama Allah, atau jika tidak, hendaknya dia diam.” [2]Sisi pendalilan dari hadits ini adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan ‘Umar bin Khaththab untuk memperbarui keislamannya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyampaikan ketika itu bahwa perbuatan tersebut termasuk syirik besar. Seandainya itu termasuk syirik besar, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menyampaikannya dan akan memerintahkan ‘Umar bin Khaththab untuk memperbarui keislamannya atau akan mengabarkannya bahwa itu termasuk syirik besar. Dengan demikian, disimpulkan bahwa perbuatan tersebut termasuk syirik kecil. Juga menimbang kaidah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh menunda penjelasan ketika penjelasan tersebut dibutuhkan.Kedua, menjadikan sesuatu yang bukan merupakan sebab syar’i atau qadari untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, dengan tetap meyakini bahwa sebab tersebut tidak berpengaruh dengan sendirinya (tanpa ijin Allah Ta’ala). Baca Juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Maksudnya, seseorang tidak boleh menjadikan sesuatu sebagai sebab kecuali melalui dua metode: Syari’at menetapkannya sebagai sebab (sebab syar’i). Contohnya adalah syariat menetapkan bahwa doa adalah sebab diangkatnya bahaya (musibah) atau sebab menolak takdir. Maka ini adalah sebab syar’i yang boleh diambil. Sebab tersebut ditetapkan berdasarkan penelitian oleh para ahli (sebab qadari). Jika sesuatu tersebut memang valid berfungsi sebagai sebab, maka boleh diambil. Contohnya adalah obat untuk menyembuhkan penyakit tertentu. Selain melalui dua metode ini, maka tidak boleh dijadikan sebagai sebab. Siapa saja yang menjadikannya sebagai sebab, maka dia terjerumus ke dalam syirik kecil, dan dia menjadikan dirinya sebagai sekutu bersama Allah Ta’ala dalam penentuan sebab.Termasuk dalam masalah ini adalah jimat (tamimah). Jimat adalah sesuatu yang digantungkan dalam rangka menolak penyakit ‘ain atau selain itu. Setiap orang yang menggantungkan sesuatu dalam rangka mendatangkan suatu manfaat atau mencegah suatu bahaya, maka dia berarti telah menggantungkan jimat.Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Siapa saja yang menggantungkan jimat dan hatinya terpaut dengannya, maka dia terjerumus ke dalam syirik (kecil) jika dia hanya menjadikannya sebagai sebab semata, padahal hal itu bukanlah sebab, baik secara syar’i ataupun qadari.Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang menggantungkan jimat, sungguh dia telah berbuat syirik.” [3]Termasuk dalam masalah ini adalah memakai sesuatu yang diyakini sebagai sebab tolak bala’ atau mencegahnya, semacam benang, kalung, dan semacamnya. Karena hal ini berarti bergantung kepada sesuatu sebagai sebab yang tidak Allah Ta’ala jadikan sebagai sebab, baik secara syar’i ataupin secara qadari, sehingga termasuk dalam kemusyrikan.Juga termasuk dalam masalah ini adalah tathayyur, dimana seseorang merasa akan tertimpa sial ketika mendengar, melihat atau mengetahui sesuatu. Siapa saja yang menjadikan sesuatu sebagai sebab untuk meneruskan atau tidak meneruskan sesuatu, maka dia terjatuh dalam syirik kecil.Kita jumpai sebagian manusia ketika dia mendengar suara yang tidak dia suka, atau melihat sesuatu yang tidak menyenangkannya, atau datang kabar buruk kepadanya, dia pun membatalkan untuk melakukan suatu perbuatan (rencana) tertentu atau membatalkan untuk melakukan safar (perjalanan jauh) atau semacam itu. Dia pun telah terjatuh dalam syirik kecil.Baca Juga: Masuk Surga dan Neraka Hanya Karena Seekor LalatPertanyaan 09:Apa obat (untuk berlindung dari) syirik kecil?Jawaban:Termasuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah Allah Ta’ala menjadikan obat jalan keluar bagi siapa saja yang terjerumus ke dalam syirik kecil.Diriwayatkan dari Mu’qil bin Yasar, beliau berkata,انْطَلَقْتُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:“Aku berangkat bersama Abu Bakr Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ لَلشِّرْكُ فِيكُمْ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ“Wahai Abu Bakr, sungguh syirik di tengah-tengah kalian itu lebih tersembunyi daripada jejak semut.”Abu Bakr berkata,وَهَلِ الشِّرْكُ إِلَّا مَنْ جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخر؟“Tidakkah kemusyrikan itu kecuali seseorang yang menjadikan sesembahan yang lain di samping Allah Ta’ala?” (maksudnya: jelas terlihat, pent.)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَلشِّرْكُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ، أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا قُلْتَهُ ذَهَبَ عَنْكَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ؟ قَالَ: (قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Sungguh kemusyrikan itu lebih tersembunyi daripada jejak semut. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika Engkau ucapkan, maka akan hilang kemusyrikan darimu, baik sedikit ataupun banyak? Ucapkanlah, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.” [4]Kami mengucapkan sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu: اللَّهُمَّ إِنّا أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم Allahumma innaa na’uudzubika an asyraka bika wa nahnu na’lamu, wa nastaghfiruka limaa la a’lamu “Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.”Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga dan sahabatnya.Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid Benarkah Angka 13 Membawa Sial? [Selesai]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] HR. Abu Dawud no. 3251, dinilai shahih oleh Al-Albani.[2] HR. Bukhari no. 6108.[3] HR. Ahmad no. 17422.[4] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dinilai shahih oleh Al-Albani.🔍 Rasa Takut Dalam Islam, Kodifikasi Hadist, Pengertian Ar Rahim, Artikel Menikah, Ayat Tentang Nikmat Allah

Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 5)

Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 5)Contoh-contoh syirik kecilPertanyaan 08:Apa saja contoh syirik kecil?Jawaban:Syirik kecil kadang berkaitan dengan niat dan terkadang berkaitan dengan ucapan atau perbuatan.Pengetahuan terhadap contoh-contoh syirik kecil sangatlah penting, sehingga seseorang menjadi waspada dari terjerumus di dalamnya. Di antara contoh syirik kecil adalah:Baca Juga: Inilah Beberapa Tanda Tukang Sihir dan DukunPertama, bersumpah dengan selain Allah Ta’ala. Contohnya: Demi ka’bah, demi hidupmu, demi bapakmu, demi kedudukan Nabi, demi hak fulan, demi tuan fulan, demi Nabi, demi Al-Badawi, dan semisalnya.Bersumpah dengan selain Allah Ta’ala termasuk kemusyrikan. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Sa’d bin ‘Ubaidah rahimahullahu Ta’ala, beliau berkata,سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ، رَجُلًا يَحْلِفُ: لَا وَالْكَعْبَةِ، فَقَالَ لَهُ ابْنُ عُمَرَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:“Ibnu ‘Umar mendengar seseorang bersumpah dengan mengatakan, ‘Tidak, demi ka’bah.’ Maka Ibnu ‘Umar berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka sungguh dia telah berbuat syirik.” [1]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati seseorang yang bersumpah dengan selain Allah Ta’ala sebagai perbuatan syirik.Baca Juga: Hukum Karma Dalam Pandangan IslamYang dimaksud dengan syirik di sini adalah syirik kecil, bukan syirik besar. Dalilnya adalah hadits riwayat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjumpai ‘Umar bin Khaththab bersumpah dengan menyebut bapaknya ketika dia sedang berada di atas tunggangannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلاَ، إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ، فَمَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ، وَإِلَّا فَلْيَصْمُتْ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala melarang kalian dari bersumpah dengan menyebut bapak-bapak kalian. Siapa saja yang ingin bersumpah, bersumpahlah dengan menyebut nama Allah, atau jika tidak, hendaknya dia diam.” [2]Sisi pendalilan dari hadits ini adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan ‘Umar bin Khaththab untuk memperbarui keislamannya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyampaikan ketika itu bahwa perbuatan tersebut termasuk syirik besar. Seandainya itu termasuk syirik besar, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menyampaikannya dan akan memerintahkan ‘Umar bin Khaththab untuk memperbarui keislamannya atau akan mengabarkannya bahwa itu termasuk syirik besar. Dengan demikian, disimpulkan bahwa perbuatan tersebut termasuk syirik kecil. Juga menimbang kaidah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh menunda penjelasan ketika penjelasan tersebut dibutuhkan.Kedua, menjadikan sesuatu yang bukan merupakan sebab syar’i atau qadari untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, dengan tetap meyakini bahwa sebab tersebut tidak berpengaruh dengan sendirinya (tanpa ijin Allah Ta’ala). Baca Juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Maksudnya, seseorang tidak boleh menjadikan sesuatu sebagai sebab kecuali melalui dua metode: Syari’at menetapkannya sebagai sebab (sebab syar’i). Contohnya adalah syariat menetapkan bahwa doa adalah sebab diangkatnya bahaya (musibah) atau sebab menolak takdir. Maka ini adalah sebab syar’i yang boleh diambil. Sebab tersebut ditetapkan berdasarkan penelitian oleh para ahli (sebab qadari). Jika sesuatu tersebut memang valid berfungsi sebagai sebab, maka boleh diambil. Contohnya adalah obat untuk menyembuhkan penyakit tertentu. Selain melalui dua metode ini, maka tidak boleh dijadikan sebagai sebab. Siapa saja yang menjadikannya sebagai sebab, maka dia terjerumus ke dalam syirik kecil, dan dia menjadikan dirinya sebagai sekutu bersama Allah Ta’ala dalam penentuan sebab.Termasuk dalam masalah ini adalah jimat (tamimah). Jimat adalah sesuatu yang digantungkan dalam rangka menolak penyakit ‘ain atau selain itu. Setiap orang yang menggantungkan sesuatu dalam rangka mendatangkan suatu manfaat atau mencegah suatu bahaya, maka dia berarti telah menggantungkan jimat.Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Siapa saja yang menggantungkan jimat dan hatinya terpaut dengannya, maka dia terjerumus ke dalam syirik (kecil) jika dia hanya menjadikannya sebagai sebab semata, padahal hal itu bukanlah sebab, baik secara syar’i ataupun qadari.Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang menggantungkan jimat, sungguh dia telah berbuat syirik.” [3]Termasuk dalam masalah ini adalah memakai sesuatu yang diyakini sebagai sebab tolak bala’ atau mencegahnya, semacam benang, kalung, dan semacamnya. Karena hal ini berarti bergantung kepada sesuatu sebagai sebab yang tidak Allah Ta’ala jadikan sebagai sebab, baik secara syar’i ataupin secara qadari, sehingga termasuk dalam kemusyrikan.Juga termasuk dalam masalah ini adalah tathayyur, dimana seseorang merasa akan tertimpa sial ketika mendengar, melihat atau mengetahui sesuatu. Siapa saja yang menjadikan sesuatu sebagai sebab untuk meneruskan atau tidak meneruskan sesuatu, maka dia terjatuh dalam syirik kecil.Kita jumpai sebagian manusia ketika dia mendengar suara yang tidak dia suka, atau melihat sesuatu yang tidak menyenangkannya, atau datang kabar buruk kepadanya, dia pun membatalkan untuk melakukan suatu perbuatan (rencana) tertentu atau membatalkan untuk melakukan safar (perjalanan jauh) atau semacam itu. Dia pun telah terjatuh dalam syirik kecil.Baca Juga: Masuk Surga dan Neraka Hanya Karena Seekor LalatPertanyaan 09:Apa obat (untuk berlindung dari) syirik kecil?Jawaban:Termasuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah Allah Ta’ala menjadikan obat jalan keluar bagi siapa saja yang terjerumus ke dalam syirik kecil.Diriwayatkan dari Mu’qil bin Yasar, beliau berkata,انْطَلَقْتُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:“Aku berangkat bersama Abu Bakr Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ لَلشِّرْكُ فِيكُمْ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ“Wahai Abu Bakr, sungguh syirik di tengah-tengah kalian itu lebih tersembunyi daripada jejak semut.”Abu Bakr berkata,وَهَلِ الشِّرْكُ إِلَّا مَنْ جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخر؟“Tidakkah kemusyrikan itu kecuali seseorang yang menjadikan sesembahan yang lain di samping Allah Ta’ala?” (maksudnya: jelas terlihat, pent.)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَلشِّرْكُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ، أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا قُلْتَهُ ذَهَبَ عَنْكَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ؟ قَالَ: (قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Sungguh kemusyrikan itu lebih tersembunyi daripada jejak semut. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika Engkau ucapkan, maka akan hilang kemusyrikan darimu, baik sedikit ataupun banyak? Ucapkanlah, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.” [4]Kami mengucapkan sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu: اللَّهُمَّ إِنّا أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم Allahumma innaa na’uudzubika an asyraka bika wa nahnu na’lamu, wa nastaghfiruka limaa la a’lamu “Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.”Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga dan sahabatnya.Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid Benarkah Angka 13 Membawa Sial? [Selesai]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] HR. Abu Dawud no. 3251, dinilai shahih oleh Al-Albani.[2] HR. Bukhari no. 6108.[3] HR. Ahmad no. 17422.[4] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dinilai shahih oleh Al-Albani.🔍 Rasa Takut Dalam Islam, Kodifikasi Hadist, Pengertian Ar Rahim, Artikel Menikah, Ayat Tentang Nikmat Allah
Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 5)Contoh-contoh syirik kecilPertanyaan 08:Apa saja contoh syirik kecil?Jawaban:Syirik kecil kadang berkaitan dengan niat dan terkadang berkaitan dengan ucapan atau perbuatan.Pengetahuan terhadap contoh-contoh syirik kecil sangatlah penting, sehingga seseorang menjadi waspada dari terjerumus di dalamnya. Di antara contoh syirik kecil adalah:Baca Juga: Inilah Beberapa Tanda Tukang Sihir dan DukunPertama, bersumpah dengan selain Allah Ta’ala. Contohnya: Demi ka’bah, demi hidupmu, demi bapakmu, demi kedudukan Nabi, demi hak fulan, demi tuan fulan, demi Nabi, demi Al-Badawi, dan semisalnya.Bersumpah dengan selain Allah Ta’ala termasuk kemusyrikan. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Sa’d bin ‘Ubaidah rahimahullahu Ta’ala, beliau berkata,سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ، رَجُلًا يَحْلِفُ: لَا وَالْكَعْبَةِ، فَقَالَ لَهُ ابْنُ عُمَرَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:“Ibnu ‘Umar mendengar seseorang bersumpah dengan mengatakan, ‘Tidak, demi ka’bah.’ Maka Ibnu ‘Umar berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka sungguh dia telah berbuat syirik.” [1]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati seseorang yang bersumpah dengan selain Allah Ta’ala sebagai perbuatan syirik.Baca Juga: Hukum Karma Dalam Pandangan IslamYang dimaksud dengan syirik di sini adalah syirik kecil, bukan syirik besar. Dalilnya adalah hadits riwayat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjumpai ‘Umar bin Khaththab bersumpah dengan menyebut bapaknya ketika dia sedang berada di atas tunggangannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلاَ، إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ، فَمَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ، وَإِلَّا فَلْيَصْمُتْ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala melarang kalian dari bersumpah dengan menyebut bapak-bapak kalian. Siapa saja yang ingin bersumpah, bersumpahlah dengan menyebut nama Allah, atau jika tidak, hendaknya dia diam.” [2]Sisi pendalilan dari hadits ini adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan ‘Umar bin Khaththab untuk memperbarui keislamannya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyampaikan ketika itu bahwa perbuatan tersebut termasuk syirik besar. Seandainya itu termasuk syirik besar, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menyampaikannya dan akan memerintahkan ‘Umar bin Khaththab untuk memperbarui keislamannya atau akan mengabarkannya bahwa itu termasuk syirik besar. Dengan demikian, disimpulkan bahwa perbuatan tersebut termasuk syirik kecil. Juga menimbang kaidah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh menunda penjelasan ketika penjelasan tersebut dibutuhkan.Kedua, menjadikan sesuatu yang bukan merupakan sebab syar’i atau qadari untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, dengan tetap meyakini bahwa sebab tersebut tidak berpengaruh dengan sendirinya (tanpa ijin Allah Ta’ala). Baca Juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Maksudnya, seseorang tidak boleh menjadikan sesuatu sebagai sebab kecuali melalui dua metode: Syari’at menetapkannya sebagai sebab (sebab syar’i). Contohnya adalah syariat menetapkan bahwa doa adalah sebab diangkatnya bahaya (musibah) atau sebab menolak takdir. Maka ini adalah sebab syar’i yang boleh diambil. Sebab tersebut ditetapkan berdasarkan penelitian oleh para ahli (sebab qadari). Jika sesuatu tersebut memang valid berfungsi sebagai sebab, maka boleh diambil. Contohnya adalah obat untuk menyembuhkan penyakit tertentu. Selain melalui dua metode ini, maka tidak boleh dijadikan sebagai sebab. Siapa saja yang menjadikannya sebagai sebab, maka dia terjerumus ke dalam syirik kecil, dan dia menjadikan dirinya sebagai sekutu bersama Allah Ta’ala dalam penentuan sebab.Termasuk dalam masalah ini adalah jimat (tamimah). Jimat adalah sesuatu yang digantungkan dalam rangka menolak penyakit ‘ain atau selain itu. Setiap orang yang menggantungkan sesuatu dalam rangka mendatangkan suatu manfaat atau mencegah suatu bahaya, maka dia berarti telah menggantungkan jimat.Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Siapa saja yang menggantungkan jimat dan hatinya terpaut dengannya, maka dia terjerumus ke dalam syirik (kecil) jika dia hanya menjadikannya sebagai sebab semata, padahal hal itu bukanlah sebab, baik secara syar’i ataupun qadari.Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang menggantungkan jimat, sungguh dia telah berbuat syirik.” [3]Termasuk dalam masalah ini adalah memakai sesuatu yang diyakini sebagai sebab tolak bala’ atau mencegahnya, semacam benang, kalung, dan semacamnya. Karena hal ini berarti bergantung kepada sesuatu sebagai sebab yang tidak Allah Ta’ala jadikan sebagai sebab, baik secara syar’i ataupin secara qadari, sehingga termasuk dalam kemusyrikan.Juga termasuk dalam masalah ini adalah tathayyur, dimana seseorang merasa akan tertimpa sial ketika mendengar, melihat atau mengetahui sesuatu. Siapa saja yang menjadikan sesuatu sebagai sebab untuk meneruskan atau tidak meneruskan sesuatu, maka dia terjatuh dalam syirik kecil.Kita jumpai sebagian manusia ketika dia mendengar suara yang tidak dia suka, atau melihat sesuatu yang tidak menyenangkannya, atau datang kabar buruk kepadanya, dia pun membatalkan untuk melakukan suatu perbuatan (rencana) tertentu atau membatalkan untuk melakukan safar (perjalanan jauh) atau semacam itu. Dia pun telah terjatuh dalam syirik kecil.Baca Juga: Masuk Surga dan Neraka Hanya Karena Seekor LalatPertanyaan 09:Apa obat (untuk berlindung dari) syirik kecil?Jawaban:Termasuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah Allah Ta’ala menjadikan obat jalan keluar bagi siapa saja yang terjerumus ke dalam syirik kecil.Diriwayatkan dari Mu’qil bin Yasar, beliau berkata,انْطَلَقْتُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:“Aku berangkat bersama Abu Bakr Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ لَلشِّرْكُ فِيكُمْ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ“Wahai Abu Bakr, sungguh syirik di tengah-tengah kalian itu lebih tersembunyi daripada jejak semut.”Abu Bakr berkata,وَهَلِ الشِّرْكُ إِلَّا مَنْ جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخر؟“Tidakkah kemusyrikan itu kecuali seseorang yang menjadikan sesembahan yang lain di samping Allah Ta’ala?” (maksudnya: jelas terlihat, pent.)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَلشِّرْكُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ، أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا قُلْتَهُ ذَهَبَ عَنْكَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ؟ قَالَ: (قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Sungguh kemusyrikan itu lebih tersembunyi daripada jejak semut. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika Engkau ucapkan, maka akan hilang kemusyrikan darimu, baik sedikit ataupun banyak? Ucapkanlah, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.” [4]Kami mengucapkan sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu: اللَّهُمَّ إِنّا أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم Allahumma innaa na’uudzubika an asyraka bika wa nahnu na’lamu, wa nastaghfiruka limaa la a’lamu “Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.”Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga dan sahabatnya.Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid Benarkah Angka 13 Membawa Sial? [Selesai]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] HR. Abu Dawud no. 3251, dinilai shahih oleh Al-Albani.[2] HR. Bukhari no. 6108.[3] HR. Ahmad no. 17422.[4] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dinilai shahih oleh Al-Albani.🔍 Rasa Takut Dalam Islam, Kodifikasi Hadist, Pengertian Ar Rahim, Artikel Menikah, Ayat Tentang Nikmat Allah


Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 5)Contoh-contoh syirik kecilPertanyaan 08:Apa saja contoh syirik kecil?Jawaban:Syirik kecil kadang berkaitan dengan niat dan terkadang berkaitan dengan ucapan atau perbuatan.Pengetahuan terhadap contoh-contoh syirik kecil sangatlah penting, sehingga seseorang menjadi waspada dari terjerumus di dalamnya. Di antara contoh syirik kecil adalah:Baca Juga: Inilah Beberapa Tanda Tukang Sihir dan DukunPertama, bersumpah dengan selain Allah Ta’ala. Contohnya: Demi ka’bah, demi hidupmu, demi bapakmu, demi kedudukan Nabi, demi hak fulan, demi tuan fulan, demi Nabi, demi Al-Badawi, dan semisalnya.Bersumpah dengan selain Allah Ta’ala termasuk kemusyrikan. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Sa’d bin ‘Ubaidah rahimahullahu Ta’ala, beliau berkata,سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ، رَجُلًا يَحْلِفُ: لَا وَالْكَعْبَةِ، فَقَالَ لَهُ ابْنُ عُمَرَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:“Ibnu ‘Umar mendengar seseorang bersumpah dengan mengatakan, ‘Tidak, demi ka’bah.’ Maka Ibnu ‘Umar berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka sungguh dia telah berbuat syirik.” [1]Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati seseorang yang bersumpah dengan selain Allah Ta’ala sebagai perbuatan syirik.Baca Juga: Hukum Karma Dalam Pandangan IslamYang dimaksud dengan syirik di sini adalah syirik kecil, bukan syirik besar. Dalilnya adalah hadits riwayat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjumpai ‘Umar bin Khaththab bersumpah dengan menyebut bapaknya ketika dia sedang berada di atas tunggangannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَلاَ، إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ، فَمَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ، وَإِلَّا فَلْيَصْمُتْ“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala melarang kalian dari bersumpah dengan menyebut bapak-bapak kalian. Siapa saja yang ingin bersumpah, bersumpahlah dengan menyebut nama Allah, atau jika tidak, hendaknya dia diam.” [2]Sisi pendalilan dari hadits ini adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan ‘Umar bin Khaththab untuk memperbarui keislamannya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyampaikan ketika itu bahwa perbuatan tersebut termasuk syirik besar. Seandainya itu termasuk syirik besar, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menyampaikannya dan akan memerintahkan ‘Umar bin Khaththab untuk memperbarui keislamannya atau akan mengabarkannya bahwa itu termasuk syirik besar. Dengan demikian, disimpulkan bahwa perbuatan tersebut termasuk syirik kecil. Juga menimbang kaidah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh menunda penjelasan ketika penjelasan tersebut dibutuhkan.Kedua, menjadikan sesuatu yang bukan merupakan sebab syar’i atau qadari untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, dengan tetap meyakini bahwa sebab tersebut tidak berpengaruh dengan sendirinya (tanpa ijin Allah Ta’ala). Baca Juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?Maksudnya, seseorang tidak boleh menjadikan sesuatu sebagai sebab kecuali melalui dua metode: Syari’at menetapkannya sebagai sebab (sebab syar’i). Contohnya adalah syariat menetapkan bahwa doa adalah sebab diangkatnya bahaya (musibah) atau sebab menolak takdir. Maka ini adalah sebab syar’i yang boleh diambil. Sebab tersebut ditetapkan berdasarkan penelitian oleh para ahli (sebab qadari). Jika sesuatu tersebut memang valid berfungsi sebagai sebab, maka boleh diambil. Contohnya adalah obat untuk menyembuhkan penyakit tertentu. Selain melalui dua metode ini, maka tidak boleh dijadikan sebagai sebab. Siapa saja yang menjadikannya sebagai sebab, maka dia terjerumus ke dalam syirik kecil, dan dia menjadikan dirinya sebagai sekutu bersama Allah Ta’ala dalam penentuan sebab.Termasuk dalam masalah ini adalah jimat (tamimah). Jimat adalah sesuatu yang digantungkan dalam rangka menolak penyakit ‘ain atau selain itu. Setiap orang yang menggantungkan sesuatu dalam rangka mendatangkan suatu manfaat atau mencegah suatu bahaya, maka dia berarti telah menggantungkan jimat.Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir Siapa saja yang menggantungkan jimat dan hatinya terpaut dengannya, maka dia terjerumus ke dalam syirik (kecil) jika dia hanya menjadikannya sebagai sebab semata, padahal hal itu bukanlah sebab, baik secara syar’i ataupun qadari.Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ“Barangsiapa yang menggantungkan jimat, sungguh dia telah berbuat syirik.” [3]Termasuk dalam masalah ini adalah memakai sesuatu yang diyakini sebagai sebab tolak bala’ atau mencegahnya, semacam benang, kalung, dan semacamnya. Karena hal ini berarti bergantung kepada sesuatu sebagai sebab yang tidak Allah Ta’ala jadikan sebagai sebab, baik secara syar’i ataupin secara qadari, sehingga termasuk dalam kemusyrikan.Juga termasuk dalam masalah ini adalah tathayyur, dimana seseorang merasa akan tertimpa sial ketika mendengar, melihat atau mengetahui sesuatu. Siapa saja yang menjadikan sesuatu sebagai sebab untuk meneruskan atau tidak meneruskan sesuatu, maka dia terjatuh dalam syirik kecil.Kita jumpai sebagian manusia ketika dia mendengar suara yang tidak dia suka, atau melihat sesuatu yang tidak menyenangkannya, atau datang kabar buruk kepadanya, dia pun membatalkan untuk melakukan suatu perbuatan (rencana) tertentu atau membatalkan untuk melakukan safar (perjalanan jauh) atau semacam itu. Dia pun telah terjatuh dalam syirik kecil.Baca Juga: Masuk Surga dan Neraka Hanya Karena Seekor LalatPertanyaan 09:Apa obat (untuk berlindung dari) syirik kecil?Jawaban:Termasuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah Allah Ta’ala menjadikan obat jalan keluar bagi siapa saja yang terjerumus ke dalam syirik kecil.Diriwayatkan dari Mu’qil bin Yasar, beliau berkata,انْطَلَقْتُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:“Aku berangkat bersama Abu Bakr Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يَا أَبَا بَكْرٍ لَلشِّرْكُ فِيكُمْ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ“Wahai Abu Bakr, sungguh syirik di tengah-tengah kalian itu lebih tersembunyi daripada jejak semut.”Abu Bakr berkata,وَهَلِ الشِّرْكُ إِلَّا مَنْ جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخر؟“Tidakkah kemusyrikan itu kecuali seseorang yang menjadikan sesembahan yang lain di samping Allah Ta’ala?” (maksudnya: jelas terlihat, pent.)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَلشِّرْكُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ، أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا قُلْتَهُ ذَهَبَ عَنْكَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ؟ قَالَ: (قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Sungguh kemusyrikan itu lebih tersembunyi daripada jejak semut. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika Engkau ucapkan, maka akan hilang kemusyrikan darimu, baik sedikit ataupun banyak? Ucapkanlah, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.” [4]Kami mengucapkan sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu: اللَّهُمَّ إِنّا أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم Allahumma innaa na’uudzubika an asyraka bika wa nahnu na’lamu, wa nastaghfiruka limaa la a’lamu “Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.”Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga dan sahabatnya.Baca Juga: Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid Benarkah Angka 13 Membawa Sial? [Selesai]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] HR. Abu Dawud no. 3251, dinilai shahih oleh Al-Albani.[2] HR. Bukhari no. 6108.[3] HR. Ahmad no. 17422.[4] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dinilai shahih oleh Al-Albani.🔍 Rasa Takut Dalam Islam, Kodifikasi Hadist, Pengertian Ar Rahim, Artikel Menikah, Ayat Tentang Nikmat Allah

Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)

Mungkin, seringkali kita jumpai saudara kita sesama muslim, jika mereka salah membeli suatu makanan yang ternyata haram (entah karena ternyata mengandung babi dan yang lainnya), mereka serta merta memberikannya kepada temannya yang orang kafir. Mungkin mereka berpikir, daripada barang tersebut dibuang, lebih baik diberikan kepada teman yang non-muslim supaya bisa mereka konsumsi.Apakah tindakan seperti ini bisa dibenarkan? Inilah yang akan menjadi bahasan kita dalam tulisan singkat ini.Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?Orang kafir wajib masuk IslamDalam Islam, orang kafir diwajibkan masuk Islam. Tidak ada kebebasan memilih aqidah atau memilih agama. Semua manusia WAJIB masuk Islam. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini.Sebagai bukti, jika di dunia ini mereka memilih agama kekafiran, Allah Ta’ala kelak akan menghukum mereka dengan kekal di neraka. Ini adalah bukti yang paling mudah dipahami bahwa tidak ada kebebasan memilih agama. Jika manusia bebas memilih agama dan aqidah di dunia semau mereka, lalu mengapa Allah Ta’ala menghukum mereka di akhirat?Meskipun demikian, kaum muslimin tidaklah diperintahkan untuk memaksa orang kafir masuk Islam. Haram atas kaum muslimin untuk memaksa orang-orang kafir, baik orang Yahudi, Nasrani atau selainnya, untuk mengubah agama mereka agar masuk ke dalam agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 256)Dua hal ini, harus bisa kita bedakan.Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirApakah orang kafir terkena kewajiban-kewajiban dalam syariat dan harus menjauhi maksiat?Jika sudah jelas bagi kita bahwa orang kafir wajib masuk Islam, lalu apakah mereka juga terkena berbagai kewajiban dalam agama Islam? Seperti mereka wajib shalat, zakat, puasa, haji dan kewajiban-kewajiban lainnya? Dan juga wajib menjauhi maksiat, seperti berzina, minum khamr, dan sebagainya?Permasalahan ini adalah di antara perkara yang diperselisihkan oleh para ulama. Pendapat yang lebih kuat (lebih tepat) adalah bahwa orang kafir juga terkena kewajiban syariat. Hal ini karena pendapat inilah yang didukung oleh dalil-dalil yang sangat kuat.Allah Ta’ala berfirman,مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ؛ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ؛ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ؛ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat. Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin. Dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya. Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan. Hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 42-47)Baca Juga: Tahukah Anda, Apa Yang Paling Dibenci Orang Kafir?Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menceritakan keadaan penduduk neraka. Sebab mereka masuk neraka adalah “mendustakan hari pembalasan”, yang ini merupakan sebab mereka divonis sebagai orang kafir. Juga karena “tidak mengerjakan shalat”, menurut pendapat terkuat dalam masalah ini bahwa meninggalkan shalat termasuk kekafiran. Atau jika mengikuti pendapat ulama bahwa meninggalkan shalat bukan termasuk dosa kekafiran, maka ayat ini adalah dalil bahwa orang kafir mendapatkan adzab karena meninggalkan cabang (furu’) syariat.Dalam ayat yang sama, Allah Ta’ala juga menjelaskan bahwa sebab mereka diadzab di neraka adalah “tidak memberi makan orang miskin”. “Tidak memberi makan orang miskin” alias zakat atau sedekah, tidaklah termasuk dosa kekafiran yang menyebabkan pelakunya divonis kafir. Sehingga ayat ini adalah dalil kuat bahwa orang kafir akan disiksa di akhirat karena mereka meninggalkan kewajiban dalam agama.Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّى ؛ وَلَكِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى“Dan ia tidak mau membenarkan (rasul dan Al Quran) dan tidak mau mengerjakan shalat. Tetapi ia mendustakan (rasul) dan berpaling (dari kebenaran).” (QS. Al-Qiyamah [75]: 31-32)Baca Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Juga perintah Allah Ta’ala yang bersifat umum kepada semua jenis manusia untuk melaksanakan berbagai kewajiban syariat. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 97)يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf [7]: 31)Dua ayat di atas menunjukkan perintah yang bersifat umum kepada seluruh manusia, tanpa terkecuali.Oleh karena itu, pendapat terkuat adalah bahwa orang-orang kafir juga terkena perintah dan larangan dalam syariat. Namun, bukan maksudnya bahwa mereka diperintahkan untuk shalat atau puasa ketika masih kafir dan belum masuk Islam. Karena jika mereka shalat dan berpuasa ketika masih kafir, ibadah mereka tidak sah.Sehingga maksud “orang-orang kafir juga terkena perintah dan larangan dalam syariat” adalah bahwa orang kafir akan mendapatkan tambahan adzab karena mereka di dunia tidak shalat, tidak puasa, tidak zakat, juga karena mereka di dunia minum khamr, berzina dan sebagainya. Itu adalah hukuman yang akan mereka terima di samping adzab yang disebabkan oleh dosa kekafiran mereka.Selain itu, hal ini juga menunjukkan hikmah dan keadilan Allah Ta’ala. Jika hamba-hambaNya yang beriman yang Allah Ta’ala cintai itu dihukum karena terjerumus dalam maksiat dan meninggalkan kewajiban, lalu bagaimana mungkin orang kafir justru tidak dihukum dengan sebab yang sama?Baca Juga: Orang Kafir Tidak Boleh Masuk Ke Masjidil Haram Jatah Kurban untuk Orang Kafir [Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Haramnya Musik, Aqidah Artinya, Dalil Naqli Umroh, Bir Bintang Halal Atau Haram, Dampak Makanan Haram

Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)

Mungkin, seringkali kita jumpai saudara kita sesama muslim, jika mereka salah membeli suatu makanan yang ternyata haram (entah karena ternyata mengandung babi dan yang lainnya), mereka serta merta memberikannya kepada temannya yang orang kafir. Mungkin mereka berpikir, daripada barang tersebut dibuang, lebih baik diberikan kepada teman yang non-muslim supaya bisa mereka konsumsi.Apakah tindakan seperti ini bisa dibenarkan? Inilah yang akan menjadi bahasan kita dalam tulisan singkat ini.Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?Orang kafir wajib masuk IslamDalam Islam, orang kafir diwajibkan masuk Islam. Tidak ada kebebasan memilih aqidah atau memilih agama. Semua manusia WAJIB masuk Islam. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini.Sebagai bukti, jika di dunia ini mereka memilih agama kekafiran, Allah Ta’ala kelak akan menghukum mereka dengan kekal di neraka. Ini adalah bukti yang paling mudah dipahami bahwa tidak ada kebebasan memilih agama. Jika manusia bebas memilih agama dan aqidah di dunia semau mereka, lalu mengapa Allah Ta’ala menghukum mereka di akhirat?Meskipun demikian, kaum muslimin tidaklah diperintahkan untuk memaksa orang kafir masuk Islam. Haram atas kaum muslimin untuk memaksa orang-orang kafir, baik orang Yahudi, Nasrani atau selainnya, untuk mengubah agama mereka agar masuk ke dalam agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 256)Dua hal ini, harus bisa kita bedakan.Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirApakah orang kafir terkena kewajiban-kewajiban dalam syariat dan harus menjauhi maksiat?Jika sudah jelas bagi kita bahwa orang kafir wajib masuk Islam, lalu apakah mereka juga terkena berbagai kewajiban dalam agama Islam? Seperti mereka wajib shalat, zakat, puasa, haji dan kewajiban-kewajiban lainnya? Dan juga wajib menjauhi maksiat, seperti berzina, minum khamr, dan sebagainya?Permasalahan ini adalah di antara perkara yang diperselisihkan oleh para ulama. Pendapat yang lebih kuat (lebih tepat) adalah bahwa orang kafir juga terkena kewajiban syariat. Hal ini karena pendapat inilah yang didukung oleh dalil-dalil yang sangat kuat.Allah Ta’ala berfirman,مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ؛ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ؛ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ؛ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat. Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin. Dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya. Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan. Hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 42-47)Baca Juga: Tahukah Anda, Apa Yang Paling Dibenci Orang Kafir?Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menceritakan keadaan penduduk neraka. Sebab mereka masuk neraka adalah “mendustakan hari pembalasan”, yang ini merupakan sebab mereka divonis sebagai orang kafir. Juga karena “tidak mengerjakan shalat”, menurut pendapat terkuat dalam masalah ini bahwa meninggalkan shalat termasuk kekafiran. Atau jika mengikuti pendapat ulama bahwa meninggalkan shalat bukan termasuk dosa kekafiran, maka ayat ini adalah dalil bahwa orang kafir mendapatkan adzab karena meninggalkan cabang (furu’) syariat.Dalam ayat yang sama, Allah Ta’ala juga menjelaskan bahwa sebab mereka diadzab di neraka adalah “tidak memberi makan orang miskin”. “Tidak memberi makan orang miskin” alias zakat atau sedekah, tidaklah termasuk dosa kekafiran yang menyebabkan pelakunya divonis kafir. Sehingga ayat ini adalah dalil kuat bahwa orang kafir akan disiksa di akhirat karena mereka meninggalkan kewajiban dalam agama.Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّى ؛ وَلَكِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى“Dan ia tidak mau membenarkan (rasul dan Al Quran) dan tidak mau mengerjakan shalat. Tetapi ia mendustakan (rasul) dan berpaling (dari kebenaran).” (QS. Al-Qiyamah [75]: 31-32)Baca Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Juga perintah Allah Ta’ala yang bersifat umum kepada semua jenis manusia untuk melaksanakan berbagai kewajiban syariat. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 97)يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf [7]: 31)Dua ayat di atas menunjukkan perintah yang bersifat umum kepada seluruh manusia, tanpa terkecuali.Oleh karena itu, pendapat terkuat adalah bahwa orang-orang kafir juga terkena perintah dan larangan dalam syariat. Namun, bukan maksudnya bahwa mereka diperintahkan untuk shalat atau puasa ketika masih kafir dan belum masuk Islam. Karena jika mereka shalat dan berpuasa ketika masih kafir, ibadah mereka tidak sah.Sehingga maksud “orang-orang kafir juga terkena perintah dan larangan dalam syariat” adalah bahwa orang kafir akan mendapatkan tambahan adzab karena mereka di dunia tidak shalat, tidak puasa, tidak zakat, juga karena mereka di dunia minum khamr, berzina dan sebagainya. Itu adalah hukuman yang akan mereka terima di samping adzab yang disebabkan oleh dosa kekafiran mereka.Selain itu, hal ini juga menunjukkan hikmah dan keadilan Allah Ta’ala. Jika hamba-hambaNya yang beriman yang Allah Ta’ala cintai itu dihukum karena terjerumus dalam maksiat dan meninggalkan kewajiban, lalu bagaimana mungkin orang kafir justru tidak dihukum dengan sebab yang sama?Baca Juga: Orang Kafir Tidak Boleh Masuk Ke Masjidil Haram Jatah Kurban untuk Orang Kafir [Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Haramnya Musik, Aqidah Artinya, Dalil Naqli Umroh, Bir Bintang Halal Atau Haram, Dampak Makanan Haram
Mungkin, seringkali kita jumpai saudara kita sesama muslim, jika mereka salah membeli suatu makanan yang ternyata haram (entah karena ternyata mengandung babi dan yang lainnya), mereka serta merta memberikannya kepada temannya yang orang kafir. Mungkin mereka berpikir, daripada barang tersebut dibuang, lebih baik diberikan kepada teman yang non-muslim supaya bisa mereka konsumsi.Apakah tindakan seperti ini bisa dibenarkan? Inilah yang akan menjadi bahasan kita dalam tulisan singkat ini.Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?Orang kafir wajib masuk IslamDalam Islam, orang kafir diwajibkan masuk Islam. Tidak ada kebebasan memilih aqidah atau memilih agama. Semua manusia WAJIB masuk Islam. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini.Sebagai bukti, jika di dunia ini mereka memilih agama kekafiran, Allah Ta’ala kelak akan menghukum mereka dengan kekal di neraka. Ini adalah bukti yang paling mudah dipahami bahwa tidak ada kebebasan memilih agama. Jika manusia bebas memilih agama dan aqidah di dunia semau mereka, lalu mengapa Allah Ta’ala menghukum mereka di akhirat?Meskipun demikian, kaum muslimin tidaklah diperintahkan untuk memaksa orang kafir masuk Islam. Haram atas kaum muslimin untuk memaksa orang-orang kafir, baik orang Yahudi, Nasrani atau selainnya, untuk mengubah agama mereka agar masuk ke dalam agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 256)Dua hal ini, harus bisa kita bedakan.Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirApakah orang kafir terkena kewajiban-kewajiban dalam syariat dan harus menjauhi maksiat?Jika sudah jelas bagi kita bahwa orang kafir wajib masuk Islam, lalu apakah mereka juga terkena berbagai kewajiban dalam agama Islam? Seperti mereka wajib shalat, zakat, puasa, haji dan kewajiban-kewajiban lainnya? Dan juga wajib menjauhi maksiat, seperti berzina, minum khamr, dan sebagainya?Permasalahan ini adalah di antara perkara yang diperselisihkan oleh para ulama. Pendapat yang lebih kuat (lebih tepat) adalah bahwa orang kafir juga terkena kewajiban syariat. Hal ini karena pendapat inilah yang didukung oleh dalil-dalil yang sangat kuat.Allah Ta’ala berfirman,مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ؛ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ؛ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ؛ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat. Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin. Dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya. Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan. Hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 42-47)Baca Juga: Tahukah Anda, Apa Yang Paling Dibenci Orang Kafir?Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menceritakan keadaan penduduk neraka. Sebab mereka masuk neraka adalah “mendustakan hari pembalasan”, yang ini merupakan sebab mereka divonis sebagai orang kafir. Juga karena “tidak mengerjakan shalat”, menurut pendapat terkuat dalam masalah ini bahwa meninggalkan shalat termasuk kekafiran. Atau jika mengikuti pendapat ulama bahwa meninggalkan shalat bukan termasuk dosa kekafiran, maka ayat ini adalah dalil bahwa orang kafir mendapatkan adzab karena meninggalkan cabang (furu’) syariat.Dalam ayat yang sama, Allah Ta’ala juga menjelaskan bahwa sebab mereka diadzab di neraka adalah “tidak memberi makan orang miskin”. “Tidak memberi makan orang miskin” alias zakat atau sedekah, tidaklah termasuk dosa kekafiran yang menyebabkan pelakunya divonis kafir. Sehingga ayat ini adalah dalil kuat bahwa orang kafir akan disiksa di akhirat karena mereka meninggalkan kewajiban dalam agama.Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّى ؛ وَلَكِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى“Dan ia tidak mau membenarkan (rasul dan Al Quran) dan tidak mau mengerjakan shalat. Tetapi ia mendustakan (rasul) dan berpaling (dari kebenaran).” (QS. Al-Qiyamah [75]: 31-32)Baca Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Juga perintah Allah Ta’ala yang bersifat umum kepada semua jenis manusia untuk melaksanakan berbagai kewajiban syariat. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 97)يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf [7]: 31)Dua ayat di atas menunjukkan perintah yang bersifat umum kepada seluruh manusia, tanpa terkecuali.Oleh karena itu, pendapat terkuat adalah bahwa orang-orang kafir juga terkena perintah dan larangan dalam syariat. Namun, bukan maksudnya bahwa mereka diperintahkan untuk shalat atau puasa ketika masih kafir dan belum masuk Islam. Karena jika mereka shalat dan berpuasa ketika masih kafir, ibadah mereka tidak sah.Sehingga maksud “orang-orang kafir juga terkena perintah dan larangan dalam syariat” adalah bahwa orang kafir akan mendapatkan tambahan adzab karena mereka di dunia tidak shalat, tidak puasa, tidak zakat, juga karena mereka di dunia minum khamr, berzina dan sebagainya. Itu adalah hukuman yang akan mereka terima di samping adzab yang disebabkan oleh dosa kekafiran mereka.Selain itu, hal ini juga menunjukkan hikmah dan keadilan Allah Ta’ala. Jika hamba-hambaNya yang beriman yang Allah Ta’ala cintai itu dihukum karena terjerumus dalam maksiat dan meninggalkan kewajiban, lalu bagaimana mungkin orang kafir justru tidak dihukum dengan sebab yang sama?Baca Juga: Orang Kafir Tidak Boleh Masuk Ke Masjidil Haram Jatah Kurban untuk Orang Kafir [Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Haramnya Musik, Aqidah Artinya, Dalil Naqli Umroh, Bir Bintang Halal Atau Haram, Dampak Makanan Haram


Mungkin, seringkali kita jumpai saudara kita sesama muslim, jika mereka salah membeli suatu makanan yang ternyata haram (entah karena ternyata mengandung babi dan yang lainnya), mereka serta merta memberikannya kepada temannya yang orang kafir. Mungkin mereka berpikir, daripada barang tersebut dibuang, lebih baik diberikan kepada teman yang non-muslim supaya bisa mereka konsumsi.Apakah tindakan seperti ini bisa dibenarkan? Inilah yang akan menjadi bahasan kita dalam tulisan singkat ini.Baca Juga: Apakah Orang Kafir akan Dihisab di Akhirat?Orang kafir wajib masuk IslamDalam Islam, orang kafir diwajibkan masuk Islam. Tidak ada kebebasan memilih aqidah atau memilih agama. Semua manusia WAJIB masuk Islam. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini.Sebagai bukti, jika di dunia ini mereka memilih agama kekafiran, Allah Ta’ala kelak akan menghukum mereka dengan kekal di neraka. Ini adalah bukti yang paling mudah dipahami bahwa tidak ada kebebasan memilih agama. Jika manusia bebas memilih agama dan aqidah di dunia semau mereka, lalu mengapa Allah Ta’ala menghukum mereka di akhirat?Meskipun demikian, kaum muslimin tidaklah diperintahkan untuk memaksa orang kafir masuk Islam. Haram atas kaum muslimin untuk memaksa orang-orang kafir, baik orang Yahudi, Nasrani atau selainnya, untuk mengubah agama mereka agar masuk ke dalam agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 256)Dua hal ini, harus bisa kita bedakan.Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang KafirApakah orang kafir terkena kewajiban-kewajiban dalam syariat dan harus menjauhi maksiat?Jika sudah jelas bagi kita bahwa orang kafir wajib masuk Islam, lalu apakah mereka juga terkena berbagai kewajiban dalam agama Islam? Seperti mereka wajib shalat, zakat, puasa, haji dan kewajiban-kewajiban lainnya? Dan juga wajib menjauhi maksiat, seperti berzina, minum khamr, dan sebagainya?Permasalahan ini adalah di antara perkara yang diperselisihkan oleh para ulama. Pendapat yang lebih kuat (lebih tepat) adalah bahwa orang kafir juga terkena kewajiban syariat. Hal ini karena pendapat inilah yang didukung oleh dalil-dalil yang sangat kuat.Allah Ta’ala berfirman,مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ ؛ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ؛ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ؛ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat. Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin. Dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya. Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan. Hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 42-47)Baca Juga: Tahukah Anda, Apa Yang Paling Dibenci Orang Kafir?Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menceritakan keadaan penduduk neraka. Sebab mereka masuk neraka adalah “mendustakan hari pembalasan”, yang ini merupakan sebab mereka divonis sebagai orang kafir. Juga karena “tidak mengerjakan shalat”, menurut pendapat terkuat dalam masalah ini bahwa meninggalkan shalat termasuk kekafiran. Atau jika mengikuti pendapat ulama bahwa meninggalkan shalat bukan termasuk dosa kekafiran, maka ayat ini adalah dalil bahwa orang kafir mendapatkan adzab karena meninggalkan cabang (furu’) syariat.Dalam ayat yang sama, Allah Ta’ala juga menjelaskan bahwa sebab mereka diadzab di neraka adalah “tidak memberi makan orang miskin”. “Tidak memberi makan orang miskin” alias zakat atau sedekah, tidaklah termasuk dosa kekafiran yang menyebabkan pelakunya divonis kafir. Sehingga ayat ini adalah dalil kuat bahwa orang kafir akan disiksa di akhirat karena mereka meninggalkan kewajiban dalam agama.Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّى ؛ وَلَكِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى“Dan ia tidak mau membenarkan (rasul dan Al Quran) dan tidak mau mengerjakan shalat. Tetapi ia mendustakan (rasul) dan berpaling (dari kebenaran).” (QS. Al-Qiyamah [75]: 31-32)Baca Juga: Apakah Orang Kafir Akan Ditanya Di Alam Kubur?Juga perintah Allah Ta’ala yang bersifat umum kepada semua jenis manusia untuk melaksanakan berbagai kewajiban syariat. Allah Ta’ala berfirman,وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 97)يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf [7]: 31)Dua ayat di atas menunjukkan perintah yang bersifat umum kepada seluruh manusia, tanpa terkecuali.Oleh karena itu, pendapat terkuat adalah bahwa orang-orang kafir juga terkena perintah dan larangan dalam syariat. Namun, bukan maksudnya bahwa mereka diperintahkan untuk shalat atau puasa ketika masih kafir dan belum masuk Islam. Karena jika mereka shalat dan berpuasa ketika masih kafir, ibadah mereka tidak sah.Sehingga maksud “orang-orang kafir juga terkena perintah dan larangan dalam syariat” adalah bahwa orang kafir akan mendapatkan tambahan adzab karena mereka di dunia tidak shalat, tidak puasa, tidak zakat, juga karena mereka di dunia minum khamr, berzina dan sebagainya. Itu adalah hukuman yang akan mereka terima di samping adzab yang disebabkan oleh dosa kekafiran mereka.Selain itu, hal ini juga menunjukkan hikmah dan keadilan Allah Ta’ala. Jika hamba-hambaNya yang beriman yang Allah Ta’ala cintai itu dihukum karena terjerumus dalam maksiat dan meninggalkan kewajiban, lalu bagaimana mungkin orang kafir justru tidak dihukum dengan sebab yang sama?Baca Juga: Orang Kafir Tidak Boleh Masuk Ke Masjidil Haram Jatah Kurban untuk Orang Kafir [Bersambung]***@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Haramnya Musik, Aqidah Artinya, Dalil Naqli Umroh, Bir Bintang Halal Atau Haram, Dampak Makanan Haram

Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 3)Kaidah dan hukum yang terkait dengan syirik kecilPertanyaan 06:Apakah kaidah untuk mengenal syirik kecil?Baca Juga: Sebab-Sebab Yang Menjadikan Dosa Kecil Dihukumi Sebagai Dosa Besar Jawaban:Kaidah untuk mengenal syirik kecil yang membedakannya dengan syirik besar, bid’ah dan maksiat adalah: apa yang disebut oleh syariat dengan syirik atau yang semakna dengan syirik dan hal itu menjadi sarana menuju syirik besar.Yang semakna dengan syirik adalah kekafiran atau at-tandiid (penyekutuan) kecil.Jika syariat menyebut seseuatu (ucapan atau perbuatan, pent.) sebagai kemusyrikan, kekafiran atau menjadikannya sebagai penyekutuan kecil, maka hal ini masuk dalam bab tentang apa yang disebut syariat sebagai syirik atau yang semakna dengan syirik.Oleh karena itu, harus terpenuhi dua syarat:Pertama, menjadi sarana menuju syirik besar.Kedua, syariat menyebutnya sebagai syirik atau yang semakna dengan syirik.Baca Juga: Inilah Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa SyirikBerikut adalah contoh untuk memperjelas hal ini: Membunuh seorang mukmin adalah kekafiran. Terdapat dalil dari syariat yang menyebutnya sebagai kekafiran. Akan tetapi, syariat tidak menyebutnya sebagai syirik kecil, karena tidak terpenuhi syarat yang pertama, yaitu menjadi sarana menuju syirik besar. Menyembelih (untuk Allah, pent.) di sisi kubur adalah maksiat dan bid’ah, dan bukan kemusyrikan. Karena tidak terpenuhi syarat ke dua. Membuat bangunan di atas kubur adalah bid’ah, dan bukan kemusyrikan. Juga tawassul dengan jah (kedudukan atau kemuliaan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini karena tidak terpenuhi syarat kedua. Contoh yang memenuhi dua syarat di atas adalah bersumpah dengan selain Allah Ta’ala. Karena syariat menyebutnya dengan istilah syirik dan perbuatan ini juga menjadi sarana menuju syirik besar dengan adanya pengagungan terhadap makhluk yang disebut dalam sumpah sebagaimana pengagungannya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Larangan Mencela Seorang Muslim yang Sudah Bertaubat Dari Dosa MaksiatnyaPertanyaan 07:Apa hukum yang berkaitan dengan syirik kecil?Jawaban:Terdapat beberapa hukum yang berkaitan dengan syirik kecil, yaitu yang berkaitan dengan hukum ketika di dunia dan yang berkaitan dengan perkara di akhirat. Hal ini karena syirik kecil itu masuk dalam permasalahan yang diketahui berdasarkan nama (istilah) dari syariat dan hukum-hukum (yang terkait dengannya). Maka “syirik” adalah suatu istilah (dalam syariat) yang memiliki konsekuensi hukum tertentu.Adapun hukum yang berkaitan dengan (pelaku) syirik kecil ketika di dunia adalah:Pertama, (jika dia meninggal), tetap dishalati.Kedua, dikuburkan di pemakaman kaum muslimin ketika dia meninggal membawa dosa syirik kecil.Ketiga, diberikan wala’ (kecintaan dan loyalitas) sesuai dengan kadar keimanannya, dan diberikan bara’ (rasa permusuhan) sesuai dengan kadar syirik kecil yang dia terjerumus ke dalamnya.Keempat, pelakunya tidaklah keluar dari agama Islam. Dia tetap seorang mukmin, tapi dengan keimanan yang tidak sempurna, karena terjerumus dalam syirik kecil.Kelima, darah dan hartanya tetap terjaga (ma’shuum).Adapun hukum yang berkaitan dengan (pelaku) syirik kecil ketika di akhirat adalah:Pertama, Allah Ta’ala tidak menjadikan pelakunya kekal di neraka.Kedua, syirik kecil itu akan menghapus amal yang tercampuri dengannya. Dalam Shahih Muslim (no. 2985) diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain Aku, niscaya Aku meninggalkannya dan sekutunya itu’.”Baca Juga: Larangan Mencela Seorang Muslim yang Sudah Bertaubat Dari Dosa MaksiatnyaAllah Ta’ala tidak akan mengampuni pelaku syirik kecil kecuali jika dia bertaubat. Hal ini berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala dalam surat An-Nisa’,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni kemusyrikan dan dia mengampuni dosa yang di bawah kemusyrikan bagi siapa saja yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)Firman Allah Ta’ala,أَنْ يُشْرَكَ بِهِdalam bahasa Arab adalah fi’il mudhari’ (يشرك) yang disambung dengan an mashdariyyah, (أن المصدرية) sehingga maknanya menjadi:الْإِشْرَاكSehingga maknanya adalah:إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ الْإِشْرَاك بِهِ(Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengampuni kemusyrikan.)Dan hal ini menunjukkan makna umum (yaitu, mencakup semua jenis syirik, baik syirik besar ataupin syirik kecil, pent.), karena dalam konteks kalimat negatif.Baca Juga: Inilah 7 Perbedaan Syirik Besar Dan Syirik KecilInilah pendapat yang lebih kuat (rajih).Pendapat ke dua dalam masalah ini adalah bahwa syirik kecil itu (bisa jadi) diampuni oleh Allah Ta’ala di akhirat (meskipun pelakunya tidak bertaubat ketika meninggal dunia, pent.). Dan ulama yang berpendapat seperti ini membawa firman Allah Ta’ala dalam ayat di atas kepada syirik besar saja (tidak syirik kecil, pent.).Mereka berdalil dengan surat Al-Maidah,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ“Sesungguhnya siapa saja yang menyekutukan Allah Ta’ala, maka sungguh Allah haramkan surga baginya dan tempat kembalinya adalah neraka.” (QS. Al-Maidah [5]: 72)Maka “syirik” dalam Al-Qur’an itu khusus hanya syirik besar.Yang lebih tepat, ayat dalam surat Al-Maidah tersebut adalah khusus (berkaitan dengan syirik besar, pent.) berdasarkan konteks ayat. Pengharaman atas surga itu tidaklah berlaku kecuali bagi orang yang terjerumus dalam syirik besar.Adapun ayat dalam surat An-Nisa’ maka berlaku umum, mencakup syirik besar dan syirik kecil, karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya.Baca Juga: Bisikan Hati Untuk Melakukan Dosa Apakah Dianggap Berdosa? Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lain [Bersambung]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Haramnya Musik, Aqidah Artinya, Dalil Naqli Umroh, Bir Bintang Halal Atau Haram, Dampak Makanan Haram

Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 3)Kaidah dan hukum yang terkait dengan syirik kecilPertanyaan 06:Apakah kaidah untuk mengenal syirik kecil?Baca Juga: Sebab-Sebab Yang Menjadikan Dosa Kecil Dihukumi Sebagai Dosa Besar Jawaban:Kaidah untuk mengenal syirik kecil yang membedakannya dengan syirik besar, bid’ah dan maksiat adalah: apa yang disebut oleh syariat dengan syirik atau yang semakna dengan syirik dan hal itu menjadi sarana menuju syirik besar.Yang semakna dengan syirik adalah kekafiran atau at-tandiid (penyekutuan) kecil.Jika syariat menyebut seseuatu (ucapan atau perbuatan, pent.) sebagai kemusyrikan, kekafiran atau menjadikannya sebagai penyekutuan kecil, maka hal ini masuk dalam bab tentang apa yang disebut syariat sebagai syirik atau yang semakna dengan syirik.Oleh karena itu, harus terpenuhi dua syarat:Pertama, menjadi sarana menuju syirik besar.Kedua, syariat menyebutnya sebagai syirik atau yang semakna dengan syirik.Baca Juga: Inilah Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa SyirikBerikut adalah contoh untuk memperjelas hal ini: Membunuh seorang mukmin adalah kekafiran. Terdapat dalil dari syariat yang menyebutnya sebagai kekafiran. Akan tetapi, syariat tidak menyebutnya sebagai syirik kecil, karena tidak terpenuhi syarat yang pertama, yaitu menjadi sarana menuju syirik besar. Menyembelih (untuk Allah, pent.) di sisi kubur adalah maksiat dan bid’ah, dan bukan kemusyrikan. Karena tidak terpenuhi syarat ke dua. Membuat bangunan di atas kubur adalah bid’ah, dan bukan kemusyrikan. Juga tawassul dengan jah (kedudukan atau kemuliaan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini karena tidak terpenuhi syarat kedua. Contoh yang memenuhi dua syarat di atas adalah bersumpah dengan selain Allah Ta’ala. Karena syariat menyebutnya dengan istilah syirik dan perbuatan ini juga menjadi sarana menuju syirik besar dengan adanya pengagungan terhadap makhluk yang disebut dalam sumpah sebagaimana pengagungannya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Larangan Mencela Seorang Muslim yang Sudah Bertaubat Dari Dosa MaksiatnyaPertanyaan 07:Apa hukum yang berkaitan dengan syirik kecil?Jawaban:Terdapat beberapa hukum yang berkaitan dengan syirik kecil, yaitu yang berkaitan dengan hukum ketika di dunia dan yang berkaitan dengan perkara di akhirat. Hal ini karena syirik kecil itu masuk dalam permasalahan yang diketahui berdasarkan nama (istilah) dari syariat dan hukum-hukum (yang terkait dengannya). Maka “syirik” adalah suatu istilah (dalam syariat) yang memiliki konsekuensi hukum tertentu.Adapun hukum yang berkaitan dengan (pelaku) syirik kecil ketika di dunia adalah:Pertama, (jika dia meninggal), tetap dishalati.Kedua, dikuburkan di pemakaman kaum muslimin ketika dia meninggal membawa dosa syirik kecil.Ketiga, diberikan wala’ (kecintaan dan loyalitas) sesuai dengan kadar keimanannya, dan diberikan bara’ (rasa permusuhan) sesuai dengan kadar syirik kecil yang dia terjerumus ke dalamnya.Keempat, pelakunya tidaklah keluar dari agama Islam. Dia tetap seorang mukmin, tapi dengan keimanan yang tidak sempurna, karena terjerumus dalam syirik kecil.Kelima, darah dan hartanya tetap terjaga (ma’shuum).Adapun hukum yang berkaitan dengan (pelaku) syirik kecil ketika di akhirat adalah:Pertama, Allah Ta’ala tidak menjadikan pelakunya kekal di neraka.Kedua, syirik kecil itu akan menghapus amal yang tercampuri dengannya. Dalam Shahih Muslim (no. 2985) diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain Aku, niscaya Aku meninggalkannya dan sekutunya itu’.”Baca Juga: Larangan Mencela Seorang Muslim yang Sudah Bertaubat Dari Dosa MaksiatnyaAllah Ta’ala tidak akan mengampuni pelaku syirik kecil kecuali jika dia bertaubat. Hal ini berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala dalam surat An-Nisa’,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni kemusyrikan dan dia mengampuni dosa yang di bawah kemusyrikan bagi siapa saja yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)Firman Allah Ta’ala,أَنْ يُشْرَكَ بِهِdalam bahasa Arab adalah fi’il mudhari’ (يشرك) yang disambung dengan an mashdariyyah, (أن المصدرية) sehingga maknanya menjadi:الْإِشْرَاكSehingga maknanya adalah:إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ الْإِشْرَاك بِهِ(Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengampuni kemusyrikan.)Dan hal ini menunjukkan makna umum (yaitu, mencakup semua jenis syirik, baik syirik besar ataupin syirik kecil, pent.), karena dalam konteks kalimat negatif.Baca Juga: Inilah 7 Perbedaan Syirik Besar Dan Syirik KecilInilah pendapat yang lebih kuat (rajih).Pendapat ke dua dalam masalah ini adalah bahwa syirik kecil itu (bisa jadi) diampuni oleh Allah Ta’ala di akhirat (meskipun pelakunya tidak bertaubat ketika meninggal dunia, pent.). Dan ulama yang berpendapat seperti ini membawa firman Allah Ta’ala dalam ayat di atas kepada syirik besar saja (tidak syirik kecil, pent.).Mereka berdalil dengan surat Al-Maidah,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ“Sesungguhnya siapa saja yang menyekutukan Allah Ta’ala, maka sungguh Allah haramkan surga baginya dan tempat kembalinya adalah neraka.” (QS. Al-Maidah [5]: 72)Maka “syirik” dalam Al-Qur’an itu khusus hanya syirik besar.Yang lebih tepat, ayat dalam surat Al-Maidah tersebut adalah khusus (berkaitan dengan syirik besar, pent.) berdasarkan konteks ayat. Pengharaman atas surga itu tidaklah berlaku kecuali bagi orang yang terjerumus dalam syirik besar.Adapun ayat dalam surat An-Nisa’ maka berlaku umum, mencakup syirik besar dan syirik kecil, karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya.Baca Juga: Bisikan Hati Untuk Melakukan Dosa Apakah Dianggap Berdosa? Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lain [Bersambung]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Haramnya Musik, Aqidah Artinya, Dalil Naqli Umroh, Bir Bintang Halal Atau Haram, Dampak Makanan Haram
Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 3)Kaidah dan hukum yang terkait dengan syirik kecilPertanyaan 06:Apakah kaidah untuk mengenal syirik kecil?Baca Juga: Sebab-Sebab Yang Menjadikan Dosa Kecil Dihukumi Sebagai Dosa Besar Jawaban:Kaidah untuk mengenal syirik kecil yang membedakannya dengan syirik besar, bid’ah dan maksiat adalah: apa yang disebut oleh syariat dengan syirik atau yang semakna dengan syirik dan hal itu menjadi sarana menuju syirik besar.Yang semakna dengan syirik adalah kekafiran atau at-tandiid (penyekutuan) kecil.Jika syariat menyebut seseuatu (ucapan atau perbuatan, pent.) sebagai kemusyrikan, kekafiran atau menjadikannya sebagai penyekutuan kecil, maka hal ini masuk dalam bab tentang apa yang disebut syariat sebagai syirik atau yang semakna dengan syirik.Oleh karena itu, harus terpenuhi dua syarat:Pertama, menjadi sarana menuju syirik besar.Kedua, syariat menyebutnya sebagai syirik atau yang semakna dengan syirik.Baca Juga: Inilah Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa SyirikBerikut adalah contoh untuk memperjelas hal ini: Membunuh seorang mukmin adalah kekafiran. Terdapat dalil dari syariat yang menyebutnya sebagai kekafiran. Akan tetapi, syariat tidak menyebutnya sebagai syirik kecil, karena tidak terpenuhi syarat yang pertama, yaitu menjadi sarana menuju syirik besar. Menyembelih (untuk Allah, pent.) di sisi kubur adalah maksiat dan bid’ah, dan bukan kemusyrikan. Karena tidak terpenuhi syarat ke dua. Membuat bangunan di atas kubur adalah bid’ah, dan bukan kemusyrikan. Juga tawassul dengan jah (kedudukan atau kemuliaan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini karena tidak terpenuhi syarat kedua. Contoh yang memenuhi dua syarat di atas adalah bersumpah dengan selain Allah Ta’ala. Karena syariat menyebutnya dengan istilah syirik dan perbuatan ini juga menjadi sarana menuju syirik besar dengan adanya pengagungan terhadap makhluk yang disebut dalam sumpah sebagaimana pengagungannya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Larangan Mencela Seorang Muslim yang Sudah Bertaubat Dari Dosa MaksiatnyaPertanyaan 07:Apa hukum yang berkaitan dengan syirik kecil?Jawaban:Terdapat beberapa hukum yang berkaitan dengan syirik kecil, yaitu yang berkaitan dengan hukum ketika di dunia dan yang berkaitan dengan perkara di akhirat. Hal ini karena syirik kecil itu masuk dalam permasalahan yang diketahui berdasarkan nama (istilah) dari syariat dan hukum-hukum (yang terkait dengannya). Maka “syirik” adalah suatu istilah (dalam syariat) yang memiliki konsekuensi hukum tertentu.Adapun hukum yang berkaitan dengan (pelaku) syirik kecil ketika di dunia adalah:Pertama, (jika dia meninggal), tetap dishalati.Kedua, dikuburkan di pemakaman kaum muslimin ketika dia meninggal membawa dosa syirik kecil.Ketiga, diberikan wala’ (kecintaan dan loyalitas) sesuai dengan kadar keimanannya, dan diberikan bara’ (rasa permusuhan) sesuai dengan kadar syirik kecil yang dia terjerumus ke dalamnya.Keempat, pelakunya tidaklah keluar dari agama Islam. Dia tetap seorang mukmin, tapi dengan keimanan yang tidak sempurna, karena terjerumus dalam syirik kecil.Kelima, darah dan hartanya tetap terjaga (ma’shuum).Adapun hukum yang berkaitan dengan (pelaku) syirik kecil ketika di akhirat adalah:Pertama, Allah Ta’ala tidak menjadikan pelakunya kekal di neraka.Kedua, syirik kecil itu akan menghapus amal yang tercampuri dengannya. Dalam Shahih Muslim (no. 2985) diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain Aku, niscaya Aku meninggalkannya dan sekutunya itu’.”Baca Juga: Larangan Mencela Seorang Muslim yang Sudah Bertaubat Dari Dosa MaksiatnyaAllah Ta’ala tidak akan mengampuni pelaku syirik kecil kecuali jika dia bertaubat. Hal ini berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala dalam surat An-Nisa’,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni kemusyrikan dan dia mengampuni dosa yang di bawah kemusyrikan bagi siapa saja yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)Firman Allah Ta’ala,أَنْ يُشْرَكَ بِهِdalam bahasa Arab adalah fi’il mudhari’ (يشرك) yang disambung dengan an mashdariyyah, (أن المصدرية) sehingga maknanya menjadi:الْإِشْرَاكSehingga maknanya adalah:إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ الْإِشْرَاك بِهِ(Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengampuni kemusyrikan.)Dan hal ini menunjukkan makna umum (yaitu, mencakup semua jenis syirik, baik syirik besar ataupin syirik kecil, pent.), karena dalam konteks kalimat negatif.Baca Juga: Inilah 7 Perbedaan Syirik Besar Dan Syirik KecilInilah pendapat yang lebih kuat (rajih).Pendapat ke dua dalam masalah ini adalah bahwa syirik kecil itu (bisa jadi) diampuni oleh Allah Ta’ala di akhirat (meskipun pelakunya tidak bertaubat ketika meninggal dunia, pent.). Dan ulama yang berpendapat seperti ini membawa firman Allah Ta’ala dalam ayat di atas kepada syirik besar saja (tidak syirik kecil, pent.).Mereka berdalil dengan surat Al-Maidah,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ“Sesungguhnya siapa saja yang menyekutukan Allah Ta’ala, maka sungguh Allah haramkan surga baginya dan tempat kembalinya adalah neraka.” (QS. Al-Maidah [5]: 72)Maka “syirik” dalam Al-Qur’an itu khusus hanya syirik besar.Yang lebih tepat, ayat dalam surat Al-Maidah tersebut adalah khusus (berkaitan dengan syirik besar, pent.) berdasarkan konteks ayat. Pengharaman atas surga itu tidaklah berlaku kecuali bagi orang yang terjerumus dalam syirik besar.Adapun ayat dalam surat An-Nisa’ maka berlaku umum, mencakup syirik besar dan syirik kecil, karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya.Baca Juga: Bisikan Hati Untuk Melakukan Dosa Apakah Dianggap Berdosa? Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lain [Bersambung]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Haramnya Musik, Aqidah Artinya, Dalil Naqli Umroh, Bir Bintang Halal Atau Haram, Dampak Makanan Haram


Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 3)Kaidah dan hukum yang terkait dengan syirik kecilPertanyaan 06:Apakah kaidah untuk mengenal syirik kecil?Baca Juga: Sebab-Sebab Yang Menjadikan Dosa Kecil Dihukumi Sebagai Dosa Besar Jawaban:Kaidah untuk mengenal syirik kecil yang membedakannya dengan syirik besar, bid’ah dan maksiat adalah: apa yang disebut oleh syariat dengan syirik atau yang semakna dengan syirik dan hal itu menjadi sarana menuju syirik besar.Yang semakna dengan syirik adalah kekafiran atau at-tandiid (penyekutuan) kecil.Jika syariat menyebut seseuatu (ucapan atau perbuatan, pent.) sebagai kemusyrikan, kekafiran atau menjadikannya sebagai penyekutuan kecil, maka hal ini masuk dalam bab tentang apa yang disebut syariat sebagai syirik atau yang semakna dengan syirik.Oleh karena itu, harus terpenuhi dua syarat:Pertama, menjadi sarana menuju syirik besar.Kedua, syariat menyebutnya sebagai syirik atau yang semakna dengan syirik.Baca Juga: Inilah Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa SyirikBerikut adalah contoh untuk memperjelas hal ini: Membunuh seorang mukmin adalah kekafiran. Terdapat dalil dari syariat yang menyebutnya sebagai kekafiran. Akan tetapi, syariat tidak menyebutnya sebagai syirik kecil, karena tidak terpenuhi syarat yang pertama, yaitu menjadi sarana menuju syirik besar. Menyembelih (untuk Allah, pent.) di sisi kubur adalah maksiat dan bid’ah, dan bukan kemusyrikan. Karena tidak terpenuhi syarat ke dua. Membuat bangunan di atas kubur adalah bid’ah, dan bukan kemusyrikan. Juga tawassul dengan jah (kedudukan atau kemuliaan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini karena tidak terpenuhi syarat kedua. Contoh yang memenuhi dua syarat di atas adalah bersumpah dengan selain Allah Ta’ala. Karena syariat menyebutnya dengan istilah syirik dan perbuatan ini juga menjadi sarana menuju syirik besar dengan adanya pengagungan terhadap makhluk yang disebut dalam sumpah sebagaimana pengagungannya kepada Allah Ta’ala.Baca Juga: Larangan Mencela Seorang Muslim yang Sudah Bertaubat Dari Dosa MaksiatnyaPertanyaan 07:Apa hukum yang berkaitan dengan syirik kecil?Jawaban:Terdapat beberapa hukum yang berkaitan dengan syirik kecil, yaitu yang berkaitan dengan hukum ketika di dunia dan yang berkaitan dengan perkara di akhirat. Hal ini karena syirik kecil itu masuk dalam permasalahan yang diketahui berdasarkan nama (istilah) dari syariat dan hukum-hukum (yang terkait dengannya). Maka “syirik” adalah suatu istilah (dalam syariat) yang memiliki konsekuensi hukum tertentu.Adapun hukum yang berkaitan dengan (pelaku) syirik kecil ketika di dunia adalah:Pertama, (jika dia meninggal), tetap dishalati.Kedua, dikuburkan di pemakaman kaum muslimin ketika dia meninggal membawa dosa syirik kecil.Ketiga, diberikan wala’ (kecintaan dan loyalitas) sesuai dengan kadar keimanannya, dan diberikan bara’ (rasa permusuhan) sesuai dengan kadar syirik kecil yang dia terjerumus ke dalamnya.Keempat, pelakunya tidaklah keluar dari agama Islam. Dia tetap seorang mukmin, tapi dengan keimanan yang tidak sempurna, karena terjerumus dalam syirik kecil.Kelima, darah dan hartanya tetap terjaga (ma’shuum).Adapun hukum yang berkaitan dengan (pelaku) syirik kecil ketika di akhirat adalah:Pertama, Allah Ta’ala tidak menjadikan pelakunya kekal di neraka.Kedua, syirik kecil itu akan menghapus amal yang tercampuri dengannya. Dalam Shahih Muslim (no. 2985) diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ“Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan-Ku dengan selain Aku, niscaya Aku meninggalkannya dan sekutunya itu’.”Baca Juga: Larangan Mencela Seorang Muslim yang Sudah Bertaubat Dari Dosa MaksiatnyaAllah Ta’ala tidak akan mengampuni pelaku syirik kecil kecuali jika dia bertaubat. Hal ini berdasarkan makna umum dari firman Allah Ta’ala dalam surat An-Nisa’,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni kemusyrikan dan dia mengampuni dosa yang di bawah kemusyrikan bagi siapa saja yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisa’ [4]: 48)Firman Allah Ta’ala,أَنْ يُشْرَكَ بِهِdalam bahasa Arab adalah fi’il mudhari’ (يشرك) yang disambung dengan an mashdariyyah, (أن المصدرية) sehingga maknanya menjadi:الْإِشْرَاكSehingga maknanya adalah:إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ الْإِشْرَاك بِهِ(Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak mengampuni kemusyrikan.)Dan hal ini menunjukkan makna umum (yaitu, mencakup semua jenis syirik, baik syirik besar ataupin syirik kecil, pent.), karena dalam konteks kalimat negatif.Baca Juga: Inilah 7 Perbedaan Syirik Besar Dan Syirik KecilInilah pendapat yang lebih kuat (rajih).Pendapat ke dua dalam masalah ini adalah bahwa syirik kecil itu (bisa jadi) diampuni oleh Allah Ta’ala di akhirat (meskipun pelakunya tidak bertaubat ketika meninggal dunia, pent.). Dan ulama yang berpendapat seperti ini membawa firman Allah Ta’ala dalam ayat di atas kepada syirik besar saja (tidak syirik kecil, pent.).Mereka berdalil dengan surat Al-Maidah,إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ“Sesungguhnya siapa saja yang menyekutukan Allah Ta’ala, maka sungguh Allah haramkan surga baginya dan tempat kembalinya adalah neraka.” (QS. Al-Maidah [5]: 72)Maka “syirik” dalam Al-Qur’an itu khusus hanya syirik besar.Yang lebih tepat, ayat dalam surat Al-Maidah tersebut adalah khusus (berkaitan dengan syirik besar, pent.) berdasarkan konteks ayat. Pengharaman atas surga itu tidaklah berlaku kecuali bagi orang yang terjerumus dalam syirik besar.Adapun ayat dalam surat An-Nisa’ maka berlaku umum, mencakup syirik besar dan syirik kecil, karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya.Baca Juga: Bisikan Hati Untuk Melakukan Dosa Apakah Dianggap Berdosa? Bahaya Takhbib: Merusak Rumah Tangga Orang lain [Bersambung]***@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Haramnya Musik, Aqidah Artinya, Dalil Naqli Umroh, Bir Bintang Halal Atau Haram, Dampak Makanan Haram

Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Membaca Al-Fatihah

Kali ini kita lihat sifat shalat nabi yang diajarkan dalam kitab Manhajus Salikin, yaitu membaca surat Al-Fatihah.   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقْرَأُ الفَاتِحَةَ “Kemudian membaca surah Al-Fatihah.”   Membaca Surah Al-Fatihah Termasuk Rukun   Membaca Al-Fatihah diwajibkan berdasarkan hadits dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394).   Membaca Surah Al-Fatihah bagi Makmum   Membaca Al-Fatihah di sini berlaku bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Sedangkan makmum dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya dan Shubuh) tidak membaca Al-Fatihah, ia cukup mendengarkan, inilah pendapat yang lebih kuat. Karena Allah Ta’ala memerintahkan, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204). Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, صَلَّى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- بِأَصْحَابِهِ صَلاَةً نَظُنُّ أَنَّهَا الصُّبْحُ فَقَالَ هَلْ قَرَأَ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ. قَالَ رَجُلٌ أَنَا. قَالَ  إِنِّى أَقُولُ مَا لِى أُنَازَعُ الْقُرْآنَ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat bersama para sahabatnya yang kami mengira bahwa itu adalah shalat Shubuh. Beliau bersabda, “Apakah salah seorang dari kalian ada yang membaca surah (di belakangku)?” Seorang laki-laki menjawab, “Saya.” Beliau lalu bersabda, “Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al-Quran?“ (HR. Abu Daud, no. 826 dan Tirmidzi, no. 312. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, أَنْصِتْ لِلْقُرْآنِ فَإِنْ فِي الصَّلاةِ شُغْلا، وَسَيَكْفِيكَ ذَلِكَ الإِمَامُ “Diamlah saat imam membaca Al-Quran karena dalam shalat itu begitu sibuk. Cukup bagimu apa yang dibaca oleh imam.” (HR. Ath-Thabrani, 9:264) Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, يَنْصِتُ لِلْإِمَامِ فِيْمَا يَجْهَرُ بِهِ فِي الصَّلاَةِ وَلاَ يَقْرَأُ مَعَهُ “Hendaklah diam ketika imam mengeraskan bacaannya dalam shalat. Dan janganlah baca bersamanya.” (HR. Abdur Razaq, 2:139). Syaikh Abdul ‘Aziz Ath-Tharifi hafizhahullah berkata, “Inilah yang diamalkan oleh mayoritas sahabat Nabi yaitu diamalkan oleh Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Umar, Abu Hurairah dan ‘Aisyah. Aku tidak mengetahui adanya perselisihan dalam hal ini di antara para sahabat dengan perkataan yang shahih dan tegas. Hampir-hampir saja ini jadi ijmak sahabat. Ada perkataan dari ‘Umar yang menyelisihi namun tidak tegas.” (Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 98). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Intinya membaca Al-Fatihah di belakang imam, kami katakan bahwa jika imam menjaharkan bacaannya, maka cukup kita mendengar bacaan tersebut. Jika tidak mendengarnya karena jauh posisinya jauh dari imam, maka hendaklah membaca surah tersebut menurut pendapat yang lebih kuat. Inilah pendapat Imam Ahmad dan selainnya. Namun jika tidak mendengar karena ia tuli, atau ia sudah berusaha mendengar namun tidak paham apa yang diucapkan, maka di sini ada dua pendapat di madzhab Imam Ahmad. Pendapat yang terkuat, tetap membaca Al-Fatihah karena yang afdal adalah mendengar bacaan atau membacanya. Dan saat itu kondisinya adalah tidak mendengar. Ketika itu tidak tercapai maksud mendengar, maka tentu membaca Al-Fatihah saat itu lebih afdal daripada diam.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 23:268-269)   Membaca Surah Al-Fatihah bagi Masbuk   Disebutkan dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:214), untuk makmum masbuk, maka tidak wajib baginya membaca surah Al-Fatihah jika ia tidak mendapatkan kadar waktu untuk membacanya. Hal ini berdasarkan hadits Abu Bakrah, ketika ia mendapatkan jamaah dalam keadaan ruku’, ia melakukan ruku’ dari sebelum masuk dalam shaf. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diceritakan hal tersebut dan beliau berkata, زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ “Semoga Allah memberikan terus semangat padamu. Namun seperti itu jangan diulangi.” (HR. Bukhari, no. 783).   Membaca Aamiin Setelah Membaca Surah Al-Fatihah   Setelah membaca surah Al-Fatihah diperintahkan membaca AAMIIN, hukumnya sunnah muakkad. Untuk shalat yang sirr (diperintahkan melirihkan bacaan yaitu shalat Zhuhur dan Ashar), maka diperintahkan melirihkan bacaan AAMIIN. Sedangkan untuk shalat yang jahar (diperintahkan mengeraskan bacaan yaitu shalat Shubuh, Maghrib, dan Isya), maka diperintahkan mengeraskan bacaan AAMIIN. Ucapan AAMIIN ini diucapkan bersama-sama imam. Demikianlah pendapat dalam madzhab Syafi’i, Hambali, kebanyak ulama, dan umumnya ulama hadits. Lihat Mulakhash Fiqh Al–‘Ibaadaat, hlm. 210-211. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الْإِمَامُ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَقُولُ آمِينَ وَإِنَّ الْإِمَامَ يَقُولُ آمِينَ فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Jika imam membaca ‘ghoiril maghdhubi ‘alaihim wa laaddhoolliin’, maka ucapkanlah ‘aamiin’ karena malaikat akan mengucapkan pula ‘aamiin’ tatkala imam mengucapkan aamiin. Siapa saja yang ucapan aamiin-nya berbarengan dengan ucapan ‘aamiin’  dari malaikat, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. An-Nasa’i, no. 928 dan Ibnu Majah, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Semoga bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kitab Shifat Ash-Shalah min Syarh Al-‘Umdah. Cetakan pertama, tahun 1429 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul ‘Ashimah. Mulakhash Fiqh Al–‘Ibaadaat.Cetakan kedua, Tahun 1438 H. Musyrif: ‘Alawi bin ‘Abdul Qadir As-Saqqaf. www.dorar.net. Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Cetakan ketiga, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath-Tharifi. Penerbit Maktabah Darul Minhaj. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan di #darushsholihin, 21 Rajab 1440 H (28 Maret 2019, Kamis Shubuh) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat manhajus salikin membaca al fatihah sifat shalat nabi

Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Membaca Al-Fatihah

Kali ini kita lihat sifat shalat nabi yang diajarkan dalam kitab Manhajus Salikin, yaitu membaca surat Al-Fatihah.   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقْرَأُ الفَاتِحَةَ “Kemudian membaca surah Al-Fatihah.”   Membaca Surah Al-Fatihah Termasuk Rukun   Membaca Al-Fatihah diwajibkan berdasarkan hadits dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394).   Membaca Surah Al-Fatihah bagi Makmum   Membaca Al-Fatihah di sini berlaku bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Sedangkan makmum dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya dan Shubuh) tidak membaca Al-Fatihah, ia cukup mendengarkan, inilah pendapat yang lebih kuat. Karena Allah Ta’ala memerintahkan, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204). Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, صَلَّى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- بِأَصْحَابِهِ صَلاَةً نَظُنُّ أَنَّهَا الصُّبْحُ فَقَالَ هَلْ قَرَأَ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ. قَالَ رَجُلٌ أَنَا. قَالَ  إِنِّى أَقُولُ مَا لِى أُنَازَعُ الْقُرْآنَ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat bersama para sahabatnya yang kami mengira bahwa itu adalah shalat Shubuh. Beliau bersabda, “Apakah salah seorang dari kalian ada yang membaca surah (di belakangku)?” Seorang laki-laki menjawab, “Saya.” Beliau lalu bersabda, “Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al-Quran?“ (HR. Abu Daud, no. 826 dan Tirmidzi, no. 312. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, أَنْصِتْ لِلْقُرْآنِ فَإِنْ فِي الصَّلاةِ شُغْلا، وَسَيَكْفِيكَ ذَلِكَ الإِمَامُ “Diamlah saat imam membaca Al-Quran karena dalam shalat itu begitu sibuk. Cukup bagimu apa yang dibaca oleh imam.” (HR. Ath-Thabrani, 9:264) Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, يَنْصِتُ لِلْإِمَامِ فِيْمَا يَجْهَرُ بِهِ فِي الصَّلاَةِ وَلاَ يَقْرَأُ مَعَهُ “Hendaklah diam ketika imam mengeraskan bacaannya dalam shalat. Dan janganlah baca bersamanya.” (HR. Abdur Razaq, 2:139). Syaikh Abdul ‘Aziz Ath-Tharifi hafizhahullah berkata, “Inilah yang diamalkan oleh mayoritas sahabat Nabi yaitu diamalkan oleh Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Umar, Abu Hurairah dan ‘Aisyah. Aku tidak mengetahui adanya perselisihan dalam hal ini di antara para sahabat dengan perkataan yang shahih dan tegas. Hampir-hampir saja ini jadi ijmak sahabat. Ada perkataan dari ‘Umar yang menyelisihi namun tidak tegas.” (Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 98). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Intinya membaca Al-Fatihah di belakang imam, kami katakan bahwa jika imam menjaharkan bacaannya, maka cukup kita mendengar bacaan tersebut. Jika tidak mendengarnya karena jauh posisinya jauh dari imam, maka hendaklah membaca surah tersebut menurut pendapat yang lebih kuat. Inilah pendapat Imam Ahmad dan selainnya. Namun jika tidak mendengar karena ia tuli, atau ia sudah berusaha mendengar namun tidak paham apa yang diucapkan, maka di sini ada dua pendapat di madzhab Imam Ahmad. Pendapat yang terkuat, tetap membaca Al-Fatihah karena yang afdal adalah mendengar bacaan atau membacanya. Dan saat itu kondisinya adalah tidak mendengar. Ketika itu tidak tercapai maksud mendengar, maka tentu membaca Al-Fatihah saat itu lebih afdal daripada diam.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 23:268-269)   Membaca Surah Al-Fatihah bagi Masbuk   Disebutkan dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:214), untuk makmum masbuk, maka tidak wajib baginya membaca surah Al-Fatihah jika ia tidak mendapatkan kadar waktu untuk membacanya. Hal ini berdasarkan hadits Abu Bakrah, ketika ia mendapatkan jamaah dalam keadaan ruku’, ia melakukan ruku’ dari sebelum masuk dalam shaf. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diceritakan hal tersebut dan beliau berkata, زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ “Semoga Allah memberikan terus semangat padamu. Namun seperti itu jangan diulangi.” (HR. Bukhari, no. 783).   Membaca Aamiin Setelah Membaca Surah Al-Fatihah   Setelah membaca surah Al-Fatihah diperintahkan membaca AAMIIN, hukumnya sunnah muakkad. Untuk shalat yang sirr (diperintahkan melirihkan bacaan yaitu shalat Zhuhur dan Ashar), maka diperintahkan melirihkan bacaan AAMIIN. Sedangkan untuk shalat yang jahar (diperintahkan mengeraskan bacaan yaitu shalat Shubuh, Maghrib, dan Isya), maka diperintahkan mengeraskan bacaan AAMIIN. Ucapan AAMIIN ini diucapkan bersama-sama imam. Demikianlah pendapat dalam madzhab Syafi’i, Hambali, kebanyak ulama, dan umumnya ulama hadits. Lihat Mulakhash Fiqh Al–‘Ibaadaat, hlm. 210-211. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الْإِمَامُ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَقُولُ آمِينَ وَإِنَّ الْإِمَامَ يَقُولُ آمِينَ فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Jika imam membaca ‘ghoiril maghdhubi ‘alaihim wa laaddhoolliin’, maka ucapkanlah ‘aamiin’ karena malaikat akan mengucapkan pula ‘aamiin’ tatkala imam mengucapkan aamiin. Siapa saja yang ucapan aamiin-nya berbarengan dengan ucapan ‘aamiin’  dari malaikat, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. An-Nasa’i, no. 928 dan Ibnu Majah, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Semoga bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kitab Shifat Ash-Shalah min Syarh Al-‘Umdah. Cetakan pertama, tahun 1429 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul ‘Ashimah. Mulakhash Fiqh Al–‘Ibaadaat.Cetakan kedua, Tahun 1438 H. Musyrif: ‘Alawi bin ‘Abdul Qadir As-Saqqaf. www.dorar.net. Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Cetakan ketiga, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath-Tharifi. Penerbit Maktabah Darul Minhaj. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan di #darushsholihin, 21 Rajab 1440 H (28 Maret 2019, Kamis Shubuh) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat manhajus salikin membaca al fatihah sifat shalat nabi
Kali ini kita lihat sifat shalat nabi yang diajarkan dalam kitab Manhajus Salikin, yaitu membaca surat Al-Fatihah.   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقْرَأُ الفَاتِحَةَ “Kemudian membaca surah Al-Fatihah.”   Membaca Surah Al-Fatihah Termasuk Rukun   Membaca Al-Fatihah diwajibkan berdasarkan hadits dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394).   Membaca Surah Al-Fatihah bagi Makmum   Membaca Al-Fatihah di sini berlaku bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Sedangkan makmum dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya dan Shubuh) tidak membaca Al-Fatihah, ia cukup mendengarkan, inilah pendapat yang lebih kuat. Karena Allah Ta’ala memerintahkan, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204). Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, صَلَّى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- بِأَصْحَابِهِ صَلاَةً نَظُنُّ أَنَّهَا الصُّبْحُ فَقَالَ هَلْ قَرَأَ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ. قَالَ رَجُلٌ أَنَا. قَالَ  إِنِّى أَقُولُ مَا لِى أُنَازَعُ الْقُرْآنَ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat bersama para sahabatnya yang kami mengira bahwa itu adalah shalat Shubuh. Beliau bersabda, “Apakah salah seorang dari kalian ada yang membaca surah (di belakangku)?” Seorang laki-laki menjawab, “Saya.” Beliau lalu bersabda, “Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al-Quran?“ (HR. Abu Daud, no. 826 dan Tirmidzi, no. 312. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, أَنْصِتْ لِلْقُرْآنِ فَإِنْ فِي الصَّلاةِ شُغْلا، وَسَيَكْفِيكَ ذَلِكَ الإِمَامُ “Diamlah saat imam membaca Al-Quran karena dalam shalat itu begitu sibuk. Cukup bagimu apa yang dibaca oleh imam.” (HR. Ath-Thabrani, 9:264) Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, يَنْصِتُ لِلْإِمَامِ فِيْمَا يَجْهَرُ بِهِ فِي الصَّلاَةِ وَلاَ يَقْرَأُ مَعَهُ “Hendaklah diam ketika imam mengeraskan bacaannya dalam shalat. Dan janganlah baca bersamanya.” (HR. Abdur Razaq, 2:139). Syaikh Abdul ‘Aziz Ath-Tharifi hafizhahullah berkata, “Inilah yang diamalkan oleh mayoritas sahabat Nabi yaitu diamalkan oleh Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Umar, Abu Hurairah dan ‘Aisyah. Aku tidak mengetahui adanya perselisihan dalam hal ini di antara para sahabat dengan perkataan yang shahih dan tegas. Hampir-hampir saja ini jadi ijmak sahabat. Ada perkataan dari ‘Umar yang menyelisihi namun tidak tegas.” (Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 98). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Intinya membaca Al-Fatihah di belakang imam, kami katakan bahwa jika imam menjaharkan bacaannya, maka cukup kita mendengar bacaan tersebut. Jika tidak mendengarnya karena jauh posisinya jauh dari imam, maka hendaklah membaca surah tersebut menurut pendapat yang lebih kuat. Inilah pendapat Imam Ahmad dan selainnya. Namun jika tidak mendengar karena ia tuli, atau ia sudah berusaha mendengar namun tidak paham apa yang diucapkan, maka di sini ada dua pendapat di madzhab Imam Ahmad. Pendapat yang terkuat, tetap membaca Al-Fatihah karena yang afdal adalah mendengar bacaan atau membacanya. Dan saat itu kondisinya adalah tidak mendengar. Ketika itu tidak tercapai maksud mendengar, maka tentu membaca Al-Fatihah saat itu lebih afdal daripada diam.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 23:268-269)   Membaca Surah Al-Fatihah bagi Masbuk   Disebutkan dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:214), untuk makmum masbuk, maka tidak wajib baginya membaca surah Al-Fatihah jika ia tidak mendapatkan kadar waktu untuk membacanya. Hal ini berdasarkan hadits Abu Bakrah, ketika ia mendapatkan jamaah dalam keadaan ruku’, ia melakukan ruku’ dari sebelum masuk dalam shaf. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diceritakan hal tersebut dan beliau berkata, زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ “Semoga Allah memberikan terus semangat padamu. Namun seperti itu jangan diulangi.” (HR. Bukhari, no. 783).   Membaca Aamiin Setelah Membaca Surah Al-Fatihah   Setelah membaca surah Al-Fatihah diperintahkan membaca AAMIIN, hukumnya sunnah muakkad. Untuk shalat yang sirr (diperintahkan melirihkan bacaan yaitu shalat Zhuhur dan Ashar), maka diperintahkan melirihkan bacaan AAMIIN. Sedangkan untuk shalat yang jahar (diperintahkan mengeraskan bacaan yaitu shalat Shubuh, Maghrib, dan Isya), maka diperintahkan mengeraskan bacaan AAMIIN. Ucapan AAMIIN ini diucapkan bersama-sama imam. Demikianlah pendapat dalam madzhab Syafi’i, Hambali, kebanyak ulama, dan umumnya ulama hadits. Lihat Mulakhash Fiqh Al–‘Ibaadaat, hlm. 210-211. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الْإِمَامُ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَقُولُ آمِينَ وَإِنَّ الْإِمَامَ يَقُولُ آمِينَ فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Jika imam membaca ‘ghoiril maghdhubi ‘alaihim wa laaddhoolliin’, maka ucapkanlah ‘aamiin’ karena malaikat akan mengucapkan pula ‘aamiin’ tatkala imam mengucapkan aamiin. Siapa saja yang ucapan aamiin-nya berbarengan dengan ucapan ‘aamiin’  dari malaikat, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. An-Nasa’i, no. 928 dan Ibnu Majah, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Semoga bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kitab Shifat Ash-Shalah min Syarh Al-‘Umdah. Cetakan pertama, tahun 1429 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul ‘Ashimah. Mulakhash Fiqh Al–‘Ibaadaat.Cetakan kedua, Tahun 1438 H. Musyrif: ‘Alawi bin ‘Abdul Qadir As-Saqqaf. www.dorar.net. Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Cetakan ketiga, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath-Tharifi. Penerbit Maktabah Darul Minhaj. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan di #darushsholihin, 21 Rajab 1440 H (28 Maret 2019, Kamis Shubuh) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat manhajus salikin membaca al fatihah sifat shalat nabi


Kali ini kita lihat sifat shalat nabi yang diajarkan dalam kitab Manhajus Salikin, yaitu membaca surat Al-Fatihah.   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقْرَأُ الفَاتِحَةَ “Kemudian membaca surah Al-Fatihah.”   Membaca Surah Al-Fatihah Termasuk Rukun   Membaca Al-Fatihah diwajibkan berdasarkan hadits dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394).   Membaca Surah Al-Fatihah bagi Makmum   Membaca Al-Fatihah di sini berlaku bagi imam dan orang yang shalat sendirian. Sedangkan makmum dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya dan Shubuh) tidak membaca Al-Fatihah, ia cukup mendengarkan, inilah pendapat yang lebih kuat. Karena Allah Ta’ala memerintahkan, وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ “Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204). Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, صَلَّى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- بِأَصْحَابِهِ صَلاَةً نَظُنُّ أَنَّهَا الصُّبْحُ فَقَالَ هَلْ قَرَأَ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ. قَالَ رَجُلٌ أَنَا. قَالَ  إِنِّى أَقُولُ مَا لِى أُنَازَعُ الْقُرْآنَ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat bersama para sahabatnya yang kami mengira bahwa itu adalah shalat Shubuh. Beliau bersabda, “Apakah salah seorang dari kalian ada yang membaca surah (di belakangku)?” Seorang laki-laki menjawab, “Saya.” Beliau lalu bersabda, “Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al-Quran?“ (HR. Abu Daud, no. 826 dan Tirmidzi, no. 312. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, أَنْصِتْ لِلْقُرْآنِ فَإِنْ فِي الصَّلاةِ شُغْلا، وَسَيَكْفِيكَ ذَلِكَ الإِمَامُ “Diamlah saat imam membaca Al-Quran karena dalam shalat itu begitu sibuk. Cukup bagimu apa yang dibaca oleh imam.” (HR. Ath-Thabrani, 9:264) Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, يَنْصِتُ لِلْإِمَامِ فِيْمَا يَجْهَرُ بِهِ فِي الصَّلاَةِ وَلاَ يَقْرَأُ مَعَهُ “Hendaklah diam ketika imam mengeraskan bacaannya dalam shalat. Dan janganlah baca bersamanya.” (HR. Abdur Razaq, 2:139). Syaikh Abdul ‘Aziz Ath-Tharifi hafizhahullah berkata, “Inilah yang diamalkan oleh mayoritas sahabat Nabi yaitu diamalkan oleh Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Umar, Abu Hurairah dan ‘Aisyah. Aku tidak mengetahui adanya perselisihan dalam hal ini di antara para sahabat dengan perkataan yang shahih dan tegas. Hampir-hampir saja ini jadi ijmak sahabat. Ada perkataan dari ‘Umar yang menyelisihi namun tidak tegas.” (Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 98). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Intinya membaca Al-Fatihah di belakang imam, kami katakan bahwa jika imam menjaharkan bacaannya, maka cukup kita mendengar bacaan tersebut. Jika tidak mendengarnya karena jauh posisinya jauh dari imam, maka hendaklah membaca surah tersebut menurut pendapat yang lebih kuat. Inilah pendapat Imam Ahmad dan selainnya. Namun jika tidak mendengar karena ia tuli, atau ia sudah berusaha mendengar namun tidak paham apa yang diucapkan, maka di sini ada dua pendapat di madzhab Imam Ahmad. Pendapat yang terkuat, tetap membaca Al-Fatihah karena yang afdal adalah mendengar bacaan atau membacanya. Dan saat itu kondisinya adalah tidak mendengar. Ketika itu tidak tercapai maksud mendengar, maka tentu membaca Al-Fatihah saat itu lebih afdal daripada diam.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 23:268-269)   Membaca Surah Al-Fatihah bagi Masbuk   Disebutkan dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:214), untuk makmum masbuk, maka tidak wajib baginya membaca surah Al-Fatihah jika ia tidak mendapatkan kadar waktu untuk membacanya. Hal ini berdasarkan hadits Abu Bakrah, ketika ia mendapatkan jamaah dalam keadaan ruku’, ia melakukan ruku’ dari sebelum masuk dalam shaf. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diceritakan hal tersebut dan beliau berkata, زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلاَ تَعُدْ “Semoga Allah memberikan terus semangat padamu. Namun seperti itu jangan diulangi.” (HR. Bukhari, no. 783).   Membaca Aamiin Setelah Membaca Surah Al-Fatihah   Setelah membaca surah Al-Fatihah diperintahkan membaca AAMIIN, hukumnya sunnah muakkad. Untuk shalat yang sirr (diperintahkan melirihkan bacaan yaitu shalat Zhuhur dan Ashar), maka diperintahkan melirihkan bacaan AAMIIN. Sedangkan untuk shalat yang jahar (diperintahkan mengeraskan bacaan yaitu shalat Shubuh, Maghrib, dan Isya), maka diperintahkan mengeraskan bacaan AAMIIN. Ucapan AAMIIN ini diucapkan bersama-sama imam. Demikianlah pendapat dalam madzhab Syafi’i, Hambali, kebanyak ulama, dan umumnya ulama hadits. Lihat Mulakhash Fiqh Al–‘Ibaadaat, hlm. 210-211. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الْإِمَامُ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَقُولُ آمِينَ وَإِنَّ الْإِمَامَ يَقُولُ آمِينَ فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Jika imam membaca ‘ghoiril maghdhubi ‘alaihim wa laaddhoolliin’, maka ucapkanlah ‘aamiin’ karena malaikat akan mengucapkan pula ‘aamiin’ tatkala imam mengucapkan aamiin. Siapa saja yang ucapan aamiin-nya berbarengan dengan ucapan ‘aamiin’  dari malaikat, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. An-Nasa’i, no. 928 dan Ibnu Majah, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Semoga bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kitab Shifat Ash-Shalah min Syarh Al-‘Umdah. Cetakan pertama, tahun 1429 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul ‘Ashimah. Mulakhash Fiqh Al–‘Ibaadaat.Cetakan kedua, Tahun 1438 H. Musyrif: ‘Alawi bin ‘Abdul Qadir As-Saqqaf. www.dorar.net. Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Cetakan ketiga, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath-Tharifi. Penerbit Maktabah Darul Minhaj. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan di #darushsholihin, 21 Rajab 1440 H (28 Maret 2019, Kamis Shubuh) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat manhajus salikin membaca al fatihah sifat shalat nabi

Kapan Waktu Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jum’at?

Waktu Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jum’at Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Dalam Islam, pergantian hari dimulai sejak terbenamnya matahari, membentang sampai terbenam. matahari di hari berikutnya. Diterangkan dalam Fatawa Islamweb, وتكون بداية اليوم بهذا الاعتبار من غروب الشمس إلى غروبها، Hari dimulai dari terbenam matahari sampai terbenam matahari hari berikutnya. (Fatawa Islamweb no. 31343) Sehingga waktu membaca surat Al Kahfi dimulai sejak maghrib hari Kamis, membentang sampai maghrib hari Jumat. Tak ada hadis yang menerangkan kapan waktu yang paling afdol dari rentang waktu ini. Bahkan dalam hadis-hadis yang menerangkan keutamaan membaca surat Al Kahfi di hari Jumat, menyebutkan dua keterangan waktu sekaligus: satu hadis menyebutkan malam, hadis yang lain menyebutkan siang. Dari Abu Said Al-Khudri berkata, من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور فيما بينه وبين البيت العتيق “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dia akan diterangi dengan cahaya antara dia dan Baitul Atiq (Ka’bah).” (HR. Ad-Darimi, no. 3407, Hadits inidishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami, no. 6471) من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين Siapa membaca surat Al-Kahfi pada siang hari Jum’at, maka dia akan diterangi dengan cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. Hakim, 2/399. Baihaqi, 3/29) Malam menurut syariat, dimulai sejak terbenam matahari, sampai tiba waktu subuh (terbit fajar shodiq). Adapun siang hari, dimulai sejak subuh (terbit fajar shodiq), sampai terbenam matahari. Ini menunjukkan, tidak ada waktu khusus terkait anjuran membaca Al Kahfi di hari Jumat, selama kita masih berada di hari Jumat, itulah waktu yang afdol untuk membaca surat Al Kahfi. Imam Al Manawi memberikan keterangan tentang waktu membaca Al Kahfi di hari Jum’at, قال الحافظ ابن حجر في ” أماليه ” : كذا وقع في روايات ” يوم الجمعة ” وفي روايات ” ليلة الجمعة ” ، ويجمع بأن المراد اليوم بليلته والليلة بيومها . Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan dalam “Amaaliihi“, “Berkaitan waktu membaca surat Al Kahfi, terdapat riwayat yang menyebutkan “hari Jumat” dan riwayat lain menyebutkan “malam Jumat”. Dua riwayat ini dikompromikan sehingga maksudnya waktu membaca Al Kahfi adalah siang hari dan malam hari Jumat, atau malam hari dan siang hari Jumat. (Faidhul Khotir, 6/245). Sekian. wallahua’lam bis showab. Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Tentang Puasa Rajab, Perjalanan Arwah Setelah Meninggal, Arti Kata Israel, Negara Iran Syiah, Doa Untuk Meluluhkan Hati Wanita, Foto Kucing Pacaran Visited 162 times, 1 visit(s) today Post Views: 528 QRIS donasi Yufid

Kapan Waktu Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jum’at?

Waktu Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jum’at Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Dalam Islam, pergantian hari dimulai sejak terbenamnya matahari, membentang sampai terbenam. matahari di hari berikutnya. Diterangkan dalam Fatawa Islamweb, وتكون بداية اليوم بهذا الاعتبار من غروب الشمس إلى غروبها، Hari dimulai dari terbenam matahari sampai terbenam matahari hari berikutnya. (Fatawa Islamweb no. 31343) Sehingga waktu membaca surat Al Kahfi dimulai sejak maghrib hari Kamis, membentang sampai maghrib hari Jumat. Tak ada hadis yang menerangkan kapan waktu yang paling afdol dari rentang waktu ini. Bahkan dalam hadis-hadis yang menerangkan keutamaan membaca surat Al Kahfi di hari Jumat, menyebutkan dua keterangan waktu sekaligus: satu hadis menyebutkan malam, hadis yang lain menyebutkan siang. Dari Abu Said Al-Khudri berkata, من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور فيما بينه وبين البيت العتيق “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dia akan diterangi dengan cahaya antara dia dan Baitul Atiq (Ka’bah).” (HR. Ad-Darimi, no. 3407, Hadits inidishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami, no. 6471) من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين Siapa membaca surat Al-Kahfi pada siang hari Jum’at, maka dia akan diterangi dengan cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. Hakim, 2/399. Baihaqi, 3/29) Malam menurut syariat, dimulai sejak terbenam matahari, sampai tiba waktu subuh (terbit fajar shodiq). Adapun siang hari, dimulai sejak subuh (terbit fajar shodiq), sampai terbenam matahari. Ini menunjukkan, tidak ada waktu khusus terkait anjuran membaca Al Kahfi di hari Jumat, selama kita masih berada di hari Jumat, itulah waktu yang afdol untuk membaca surat Al Kahfi. Imam Al Manawi memberikan keterangan tentang waktu membaca Al Kahfi di hari Jum’at, قال الحافظ ابن حجر في ” أماليه ” : كذا وقع في روايات ” يوم الجمعة ” وفي روايات ” ليلة الجمعة ” ، ويجمع بأن المراد اليوم بليلته والليلة بيومها . Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan dalam “Amaaliihi“, “Berkaitan waktu membaca surat Al Kahfi, terdapat riwayat yang menyebutkan “hari Jumat” dan riwayat lain menyebutkan “malam Jumat”. Dua riwayat ini dikompromikan sehingga maksudnya waktu membaca Al Kahfi adalah siang hari dan malam hari Jumat, atau malam hari dan siang hari Jumat. (Faidhul Khotir, 6/245). Sekian. wallahua’lam bis showab. Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Tentang Puasa Rajab, Perjalanan Arwah Setelah Meninggal, Arti Kata Israel, Negara Iran Syiah, Doa Untuk Meluluhkan Hati Wanita, Foto Kucing Pacaran Visited 162 times, 1 visit(s) today Post Views: 528 QRIS donasi Yufid
Waktu Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jum’at Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Dalam Islam, pergantian hari dimulai sejak terbenamnya matahari, membentang sampai terbenam. matahari di hari berikutnya. Diterangkan dalam Fatawa Islamweb, وتكون بداية اليوم بهذا الاعتبار من غروب الشمس إلى غروبها، Hari dimulai dari terbenam matahari sampai terbenam matahari hari berikutnya. (Fatawa Islamweb no. 31343) Sehingga waktu membaca surat Al Kahfi dimulai sejak maghrib hari Kamis, membentang sampai maghrib hari Jumat. Tak ada hadis yang menerangkan kapan waktu yang paling afdol dari rentang waktu ini. Bahkan dalam hadis-hadis yang menerangkan keutamaan membaca surat Al Kahfi di hari Jumat, menyebutkan dua keterangan waktu sekaligus: satu hadis menyebutkan malam, hadis yang lain menyebutkan siang. Dari Abu Said Al-Khudri berkata, من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور فيما بينه وبين البيت العتيق “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dia akan diterangi dengan cahaya antara dia dan Baitul Atiq (Ka’bah).” (HR. Ad-Darimi, no. 3407, Hadits inidishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami, no. 6471) من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين Siapa membaca surat Al-Kahfi pada siang hari Jum’at, maka dia akan diterangi dengan cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. Hakim, 2/399. Baihaqi, 3/29) Malam menurut syariat, dimulai sejak terbenam matahari, sampai tiba waktu subuh (terbit fajar shodiq). Adapun siang hari, dimulai sejak subuh (terbit fajar shodiq), sampai terbenam matahari. Ini menunjukkan, tidak ada waktu khusus terkait anjuran membaca Al Kahfi di hari Jumat, selama kita masih berada di hari Jumat, itulah waktu yang afdol untuk membaca surat Al Kahfi. Imam Al Manawi memberikan keterangan tentang waktu membaca Al Kahfi di hari Jum’at, قال الحافظ ابن حجر في ” أماليه ” : كذا وقع في روايات ” يوم الجمعة ” وفي روايات ” ليلة الجمعة ” ، ويجمع بأن المراد اليوم بليلته والليلة بيومها . Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan dalam “Amaaliihi“, “Berkaitan waktu membaca surat Al Kahfi, terdapat riwayat yang menyebutkan “hari Jumat” dan riwayat lain menyebutkan “malam Jumat”. Dua riwayat ini dikompromikan sehingga maksudnya waktu membaca Al Kahfi adalah siang hari dan malam hari Jumat, atau malam hari dan siang hari Jumat. (Faidhul Khotir, 6/245). Sekian. wallahua’lam bis showab. Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Tentang Puasa Rajab, Perjalanan Arwah Setelah Meninggal, Arti Kata Israel, Negara Iran Syiah, Doa Untuk Meluluhkan Hati Wanita, Foto Kucing Pacaran Visited 162 times, 1 visit(s) today Post Views: 528 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/628857561&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Waktu Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jum’at Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Dalam Islam, pergantian hari dimulai sejak terbenamnya matahari, membentang sampai terbenam. matahari di hari berikutnya. Diterangkan dalam Fatawa Islamweb, وتكون بداية اليوم بهذا الاعتبار من غروب الشمس إلى غروبها، Hari dimulai dari terbenam matahari sampai terbenam matahari hari berikutnya. (Fatawa Islamweb no. 31343) Sehingga waktu membaca surat Al Kahfi dimulai sejak maghrib hari Kamis, membentang sampai maghrib hari Jumat. Tak ada hadis yang menerangkan kapan waktu yang paling afdol dari rentang waktu ini. Bahkan dalam hadis-hadis yang menerangkan keutamaan membaca surat Al Kahfi di hari Jumat, menyebutkan dua keterangan waktu sekaligus: satu hadis menyebutkan malam, hadis yang lain menyebutkan siang. Dari Abu Said Al-Khudri berkata, من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور فيما بينه وبين البيت العتيق “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dia akan diterangi dengan cahaya antara dia dan Baitul Atiq (Ka’bah).” (HR. Ad-Darimi, no. 3407, Hadits inidishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami, no. 6471) من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين Siapa membaca surat Al-Kahfi pada siang hari Jum’at, maka dia akan diterangi dengan cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. Hakim, 2/399. Baihaqi, 3/29) Malam menurut syariat, dimulai sejak terbenam matahari, sampai tiba waktu subuh (terbit fajar shodiq). Adapun siang hari, dimulai sejak subuh (terbit fajar shodiq), sampai terbenam matahari. Ini menunjukkan, tidak ada waktu khusus terkait anjuran membaca Al Kahfi di hari Jumat, selama kita masih berada di hari Jumat, itulah waktu yang afdol untuk membaca surat Al Kahfi. Imam Al Manawi memberikan keterangan tentang waktu membaca Al Kahfi di hari Jum’at, قال الحافظ ابن حجر في ” أماليه ” : كذا وقع في روايات ” يوم الجمعة ” وفي روايات ” ليلة الجمعة ” ، ويجمع بأن المراد اليوم بليلته والليلة بيومها . Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan dalam “Amaaliihi“, “Berkaitan waktu membaca surat Al Kahfi, terdapat riwayat yang menyebutkan “hari Jumat” dan riwayat lain menyebutkan “malam Jumat”. Dua riwayat ini dikompromikan sehingga maksudnya waktu membaca Al Kahfi adalah siang hari dan malam hari Jumat, atau malam hari dan siang hari Jumat. (Faidhul Khotir, 6/245). Sekian. wallahua’lam bis showab. Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Tentang Puasa Rajab, Perjalanan Arwah Setelah Meninggal, Arti Kata Israel, Negara Iran Syiah, Doa Untuk Meluluhkan Hati Wanita, Foto Kucing Pacaran Visited 162 times, 1 visit(s) today Post Views: 528 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Doa Agar Diperbaiki Urusan Agama dan Dunia

Doa ini patut dihafal agar urusan agama, dunia, dan akhirat bisa bertambah baik.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1472 وَعَنْهُ ، قَالَ : كَانَ رسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُوْلُ : (( اللَّهُمَّ أصْلِحْ لِي دِيْنِيَ الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي ، وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي ، وَأَصْلِحْ لِي آخِرتِي الَّتي فِيهَا مَعَادِي ، وَاجْعَلِ الحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ ، وَاجْعَلِ المَوتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, ALLOOHUMMA ASHLIH LII DIINIYALLADZII HUWA ‘ISHMATU AMRII, WA ASHLIH LII DUN-YAAYALLATII FIIHAA MA’AASYII, WA ASH-LIH LII AAKHIROTIILLATII FIIHAA MA’AADII, WAJ’ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN, WAJ’ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN. Artinya: Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang menjadi pegangan urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku; serta jadikanlah kehidupanku mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan kematianku sebagai kebebasanku dari segala keburukan. (HR. Muslim, no. 2720)   Keterangan Doa   ASHLIH LII DIINIY: perbaikilah bagiku agamaku, artinya berikanlah taufik untuk menjalankan adab-adab dalam agama dengan bentuk yang sempurna, tentu saja dengan memenuhi dua syarat yaitu ikhlas dan benar sesuai tuntunan. ALLADZI HUWA ‘ISHMATU AMRII: yang menjadi pegangan urusanku, artinya aku berpegang pada agamaku ini untuk selamat dari kejelekan dan berbagai cobaan. Bagusnya agama seorang hamba, itulah yang jadi modal utama semakin baik urusannya. Rusaknya agama, maka rusaklah urusan dunia dan akhiratnya. WA ASHLIH LII DUN-YAAYA: perbaikilah bagiku duniaku, artinya berilah kecukupan dalam kebutuhan, dicukupkan dengan yang halal yang menolong dalam ketaatan kepada Allah. ALLATII FIIHAA MA’AASYII: yang menjadi tempat kehidupanku, artinya tempat aku hidup dan waktu sepanjang hidupku. Dunia hanyalah tempat hidup sementara, setelah itu akan berpindah pada negeri yang kekal abadi di akhirat. WA ASH-LIH LII AAKHIROTII: perbaikilah bagiku akhiratku, yaitu dengan memberi taufik pada amal saleh dan diberikan husnul khatimah, kemudian dimudahkan masuk surga, dan dijauhkan dari neraka. ALLATII FIIHAA MA’AADII: yang menjadi tempat kembaliku, yaitu tempat dan waktu kembali karena setiap manusia tempat kembalinya adalah di akhirat. WAJ’ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN: serta jadikanlah kehidupanku mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan, yaitu jadikanlah sisa hidupku di dunia menjadi tambahan kebaikan dengan ilmu yang bermanfaat dan amalan saleh. WAJ’ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN: dan kematianku sebagai kebebasanku dari segala keburukan, yaitu jadikanlah akhir ajalku terbebas dari berbagai kejelekan, terbebas dari berbagai musibah, terbebas dari ujian, terbebas dari kelalaian, dan terbebas dari maksiat. Lihat keterangan doa ini dalam Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 10:471-472 dan Faidh Al-Qadir karya Imam Al-Munawi, 2:173.   Faedah Hadits   Disunnahkan mengamalkan doa ini karena berisi kalimat yang kandungannya luar biasa, maknanya pun jaami’ yaitu padat namun sarat makna. Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Doa ini begitu agung karena berisi kebaikan dunia dan akhirat, permintaan baiknya agama dan dunia. Hendaklah doa ini dihafalkan dan digunakan untuk berdoa pada malam dan siang hari. Moga saja doa tersebut dipanjatkan pada waktu mustajabnya doa sehingga memperoleh kebaikan dunia dan akhirat. (Al-Mufhim, 7:49, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 10:472). Islam itu jadi pegangan hamba agar ia dapat selama dari kesalahan, ketergelinciran, kesesatan, dan selamat dari hawa nafsu yang jelek. Muslim itu beramal untuk dunianya seakan-akan ia hidup selamanya, sedangkan ia beramal untuk akhiratnya seakan-akan ia mati besok. Harusnya umur muslim yang panjang digunakan kebaikan dan ketaatan. Hamba mukmin barulah beristirahat ketika bertemu dengan Rabbnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Faidh Al-Qadir Syarh Al-Jami’ Ash-Shaghir. Imam Al-Munawi. Mawqi’ Ya’sub – Asy-Syamilah. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. https://kalemtayeb.com/safahat/item/3096 — Diselesaikan di Bekasi, 21 Rajab 1440 H (28 Maret 2019, Kamis siang) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa doa diperbaiki urusan agama dan dunia kumpulan doa riyadhus sholihin

Doa Agar Diperbaiki Urusan Agama dan Dunia

Doa ini patut dihafal agar urusan agama, dunia, dan akhirat bisa bertambah baik.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1472 وَعَنْهُ ، قَالَ : كَانَ رسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُوْلُ : (( اللَّهُمَّ أصْلِحْ لِي دِيْنِيَ الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي ، وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي ، وَأَصْلِحْ لِي آخِرتِي الَّتي فِيهَا مَعَادِي ، وَاجْعَلِ الحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ ، وَاجْعَلِ المَوتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, ALLOOHUMMA ASHLIH LII DIINIYALLADZII HUWA ‘ISHMATU AMRII, WA ASHLIH LII DUN-YAAYALLATII FIIHAA MA’AASYII, WA ASH-LIH LII AAKHIROTIILLATII FIIHAA MA’AADII, WAJ’ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN, WAJ’ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN. Artinya: Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang menjadi pegangan urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku; serta jadikanlah kehidupanku mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan kematianku sebagai kebebasanku dari segala keburukan. (HR. Muslim, no. 2720)   Keterangan Doa   ASHLIH LII DIINIY: perbaikilah bagiku agamaku, artinya berikanlah taufik untuk menjalankan adab-adab dalam agama dengan bentuk yang sempurna, tentu saja dengan memenuhi dua syarat yaitu ikhlas dan benar sesuai tuntunan. ALLADZI HUWA ‘ISHMATU AMRII: yang menjadi pegangan urusanku, artinya aku berpegang pada agamaku ini untuk selamat dari kejelekan dan berbagai cobaan. Bagusnya agama seorang hamba, itulah yang jadi modal utama semakin baik urusannya. Rusaknya agama, maka rusaklah urusan dunia dan akhiratnya. WA ASHLIH LII DUN-YAAYA: perbaikilah bagiku duniaku, artinya berilah kecukupan dalam kebutuhan, dicukupkan dengan yang halal yang menolong dalam ketaatan kepada Allah. ALLATII FIIHAA MA’AASYII: yang menjadi tempat kehidupanku, artinya tempat aku hidup dan waktu sepanjang hidupku. Dunia hanyalah tempat hidup sementara, setelah itu akan berpindah pada negeri yang kekal abadi di akhirat. WA ASH-LIH LII AAKHIROTII: perbaikilah bagiku akhiratku, yaitu dengan memberi taufik pada amal saleh dan diberikan husnul khatimah, kemudian dimudahkan masuk surga, dan dijauhkan dari neraka. ALLATII FIIHAA MA’AADII: yang menjadi tempat kembaliku, yaitu tempat dan waktu kembali karena setiap manusia tempat kembalinya adalah di akhirat. WAJ’ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN: serta jadikanlah kehidupanku mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan, yaitu jadikanlah sisa hidupku di dunia menjadi tambahan kebaikan dengan ilmu yang bermanfaat dan amalan saleh. WAJ’ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN: dan kematianku sebagai kebebasanku dari segala keburukan, yaitu jadikanlah akhir ajalku terbebas dari berbagai kejelekan, terbebas dari berbagai musibah, terbebas dari ujian, terbebas dari kelalaian, dan terbebas dari maksiat. Lihat keterangan doa ini dalam Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 10:471-472 dan Faidh Al-Qadir karya Imam Al-Munawi, 2:173.   Faedah Hadits   Disunnahkan mengamalkan doa ini karena berisi kalimat yang kandungannya luar biasa, maknanya pun jaami’ yaitu padat namun sarat makna. Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Doa ini begitu agung karena berisi kebaikan dunia dan akhirat, permintaan baiknya agama dan dunia. Hendaklah doa ini dihafalkan dan digunakan untuk berdoa pada malam dan siang hari. Moga saja doa tersebut dipanjatkan pada waktu mustajabnya doa sehingga memperoleh kebaikan dunia dan akhirat. (Al-Mufhim, 7:49, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 10:472). Islam itu jadi pegangan hamba agar ia dapat selama dari kesalahan, ketergelinciran, kesesatan, dan selamat dari hawa nafsu yang jelek. Muslim itu beramal untuk dunianya seakan-akan ia hidup selamanya, sedangkan ia beramal untuk akhiratnya seakan-akan ia mati besok. Harusnya umur muslim yang panjang digunakan kebaikan dan ketaatan. Hamba mukmin barulah beristirahat ketika bertemu dengan Rabbnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Faidh Al-Qadir Syarh Al-Jami’ Ash-Shaghir. Imam Al-Munawi. Mawqi’ Ya’sub – Asy-Syamilah. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. https://kalemtayeb.com/safahat/item/3096 — Diselesaikan di Bekasi, 21 Rajab 1440 H (28 Maret 2019, Kamis siang) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa doa diperbaiki urusan agama dan dunia kumpulan doa riyadhus sholihin
Doa ini patut dihafal agar urusan agama, dunia, dan akhirat bisa bertambah baik.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1472 وَعَنْهُ ، قَالَ : كَانَ رسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُوْلُ : (( اللَّهُمَّ أصْلِحْ لِي دِيْنِيَ الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي ، وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي ، وَأَصْلِحْ لِي آخِرتِي الَّتي فِيهَا مَعَادِي ، وَاجْعَلِ الحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ ، وَاجْعَلِ المَوتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, ALLOOHUMMA ASHLIH LII DIINIYALLADZII HUWA ‘ISHMATU AMRII, WA ASHLIH LII DUN-YAAYALLATII FIIHAA MA’AASYII, WA ASH-LIH LII AAKHIROTIILLATII FIIHAA MA’AADII, WAJ’ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN, WAJ’ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN. Artinya: Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang menjadi pegangan urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku; serta jadikanlah kehidupanku mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan kematianku sebagai kebebasanku dari segala keburukan. (HR. Muslim, no. 2720)   Keterangan Doa   ASHLIH LII DIINIY: perbaikilah bagiku agamaku, artinya berikanlah taufik untuk menjalankan adab-adab dalam agama dengan bentuk yang sempurna, tentu saja dengan memenuhi dua syarat yaitu ikhlas dan benar sesuai tuntunan. ALLADZI HUWA ‘ISHMATU AMRII: yang menjadi pegangan urusanku, artinya aku berpegang pada agamaku ini untuk selamat dari kejelekan dan berbagai cobaan. Bagusnya agama seorang hamba, itulah yang jadi modal utama semakin baik urusannya. Rusaknya agama, maka rusaklah urusan dunia dan akhiratnya. WA ASHLIH LII DUN-YAAYA: perbaikilah bagiku duniaku, artinya berilah kecukupan dalam kebutuhan, dicukupkan dengan yang halal yang menolong dalam ketaatan kepada Allah. ALLATII FIIHAA MA’AASYII: yang menjadi tempat kehidupanku, artinya tempat aku hidup dan waktu sepanjang hidupku. Dunia hanyalah tempat hidup sementara, setelah itu akan berpindah pada negeri yang kekal abadi di akhirat. WA ASH-LIH LII AAKHIROTII: perbaikilah bagiku akhiratku, yaitu dengan memberi taufik pada amal saleh dan diberikan husnul khatimah, kemudian dimudahkan masuk surga, dan dijauhkan dari neraka. ALLATII FIIHAA MA’AADII: yang menjadi tempat kembaliku, yaitu tempat dan waktu kembali karena setiap manusia tempat kembalinya adalah di akhirat. WAJ’ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN: serta jadikanlah kehidupanku mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan, yaitu jadikanlah sisa hidupku di dunia menjadi tambahan kebaikan dengan ilmu yang bermanfaat dan amalan saleh. WAJ’ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN: dan kematianku sebagai kebebasanku dari segala keburukan, yaitu jadikanlah akhir ajalku terbebas dari berbagai kejelekan, terbebas dari berbagai musibah, terbebas dari ujian, terbebas dari kelalaian, dan terbebas dari maksiat. Lihat keterangan doa ini dalam Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 10:471-472 dan Faidh Al-Qadir karya Imam Al-Munawi, 2:173.   Faedah Hadits   Disunnahkan mengamalkan doa ini karena berisi kalimat yang kandungannya luar biasa, maknanya pun jaami’ yaitu padat namun sarat makna. Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Doa ini begitu agung karena berisi kebaikan dunia dan akhirat, permintaan baiknya agama dan dunia. Hendaklah doa ini dihafalkan dan digunakan untuk berdoa pada malam dan siang hari. Moga saja doa tersebut dipanjatkan pada waktu mustajabnya doa sehingga memperoleh kebaikan dunia dan akhirat. (Al-Mufhim, 7:49, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 10:472). Islam itu jadi pegangan hamba agar ia dapat selama dari kesalahan, ketergelinciran, kesesatan, dan selamat dari hawa nafsu yang jelek. Muslim itu beramal untuk dunianya seakan-akan ia hidup selamanya, sedangkan ia beramal untuk akhiratnya seakan-akan ia mati besok. Harusnya umur muslim yang panjang digunakan kebaikan dan ketaatan. Hamba mukmin barulah beristirahat ketika bertemu dengan Rabbnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Faidh Al-Qadir Syarh Al-Jami’ Ash-Shaghir. Imam Al-Munawi. Mawqi’ Ya’sub – Asy-Syamilah. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. https://kalemtayeb.com/safahat/item/3096 — Diselesaikan di Bekasi, 21 Rajab 1440 H (28 Maret 2019, Kamis siang) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa doa diperbaiki urusan agama dan dunia kumpulan doa riyadhus sholihin


Doa ini patut dihafal agar urusan agama, dunia, dan akhirat bisa bertambah baik.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1472 وَعَنْهُ ، قَالَ : كَانَ رسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُوْلُ : (( اللَّهُمَّ أصْلِحْ لِي دِيْنِيَ الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي ، وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي ، وَأَصْلِحْ لِي آخِرتِي الَّتي فِيهَا مَعَادِي ، وَاجْعَلِ الحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ ، وَاجْعَلِ المَوتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, ALLOOHUMMA ASHLIH LII DIINIYALLADZII HUWA ‘ISHMATU AMRII, WA ASHLIH LII DUN-YAAYALLATII FIIHAA MA’AASYII, WA ASH-LIH LII AAKHIROTIILLATII FIIHAA MA’AADII, WAJ’ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN, WAJ’ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN. Artinya: Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang menjadi pegangan urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku; serta jadikanlah kehidupanku mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan kematianku sebagai kebebasanku dari segala keburukan. (HR. Muslim, no. 2720)   Keterangan Doa   ASHLIH LII DIINIY: perbaikilah bagiku agamaku, artinya berikanlah taufik untuk menjalankan adab-adab dalam agama dengan bentuk yang sempurna, tentu saja dengan memenuhi dua syarat yaitu ikhlas dan benar sesuai tuntunan. ALLADZI HUWA ‘ISHMATU AMRII: yang menjadi pegangan urusanku, artinya aku berpegang pada agamaku ini untuk selamat dari kejelekan dan berbagai cobaan. Bagusnya agama seorang hamba, itulah yang jadi modal utama semakin baik urusannya. Rusaknya agama, maka rusaklah urusan dunia dan akhiratnya. WA ASHLIH LII DUN-YAAYA: perbaikilah bagiku duniaku, artinya berilah kecukupan dalam kebutuhan, dicukupkan dengan yang halal yang menolong dalam ketaatan kepada Allah. ALLATII FIIHAA MA’AASYII: yang menjadi tempat kehidupanku, artinya tempat aku hidup dan waktu sepanjang hidupku. Dunia hanyalah tempat hidup sementara, setelah itu akan berpindah pada negeri yang kekal abadi di akhirat. WA ASH-LIH LII AAKHIROTII: perbaikilah bagiku akhiratku, yaitu dengan memberi taufik pada amal saleh dan diberikan husnul khatimah, kemudian dimudahkan masuk surga, dan dijauhkan dari neraka. ALLATII FIIHAA MA’AADII: yang menjadi tempat kembaliku, yaitu tempat dan waktu kembali karena setiap manusia tempat kembalinya adalah di akhirat. WAJ’ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN: serta jadikanlah kehidupanku mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan, yaitu jadikanlah sisa hidupku di dunia menjadi tambahan kebaikan dengan ilmu yang bermanfaat dan amalan saleh. WAJ’ALIL MAUTA ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN: dan kematianku sebagai kebebasanku dari segala keburukan, yaitu jadikanlah akhir ajalku terbebas dari berbagai kejelekan, terbebas dari berbagai musibah, terbebas dari ujian, terbebas dari kelalaian, dan terbebas dari maksiat. Lihat keterangan doa ini dalam Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 10:471-472 dan Faidh Al-Qadir karya Imam Al-Munawi, 2:173.   Faedah Hadits   Disunnahkan mengamalkan doa ini karena berisi kalimat yang kandungannya luar biasa, maknanya pun jaami’ yaitu padat namun sarat makna. Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Doa ini begitu agung karena berisi kebaikan dunia dan akhirat, permintaan baiknya agama dan dunia. Hendaklah doa ini dihafalkan dan digunakan untuk berdoa pada malam dan siang hari. Moga saja doa tersebut dipanjatkan pada waktu mustajabnya doa sehingga memperoleh kebaikan dunia dan akhirat. (Al-Mufhim, 7:49, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 10:472). Islam itu jadi pegangan hamba agar ia dapat selama dari kesalahan, ketergelinciran, kesesatan, dan selamat dari hawa nafsu yang jelek. Muslim itu beramal untuk dunianya seakan-akan ia hidup selamanya, sedangkan ia beramal untuk akhiratnya seakan-akan ia mati besok. Harusnya umur muslim yang panjang digunakan kebaikan dan ketaatan. Hamba mukmin barulah beristirahat ketika bertemu dengan Rabbnya.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Faidh Al-Qadir Syarh Al-Jami’ Ash-Shaghir. Imam Al-Munawi. Mawqi’ Ya’sub – Asy-Syamilah. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. https://kalemtayeb.com/safahat/item/3096 — Diselesaikan di Bekasi, 21 Rajab 1440 H (28 Maret 2019, Kamis siang) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa doa diperbaiki urusan agama dan dunia kumpulan doa riyadhus sholihin

Adakah Doa Ketika Naik-Turun Tangga?

Dianjurkan Takbir dan Tahmid ketika Naik Turun Tangga? Apakah dianjurkan membaca takbir dan tahmid ketika naik turun tangga di rumah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai anjuran untuk bertakbir ketika melewati jalanan yang naik dan bertasbih ketika melewati jalanan yang turun, disebutkan dalam beberapa hadis. Diantaranya, [1] Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا Kami para sahabat ketika melewati jalana yang naik, kami bertakbir. Dan ketika melewati jalanan yang turun, kami bertasbih. (HR. Bukhari 2993) Para sahabat ketika safar, mereka melintasi padang pasir dan daerah yang penuh dengan perbukitan. Sehingga mereka melewati jalanan menaiki bukit atau menuruni lembah. [2] Keterangan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, وَكَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَجُيُوشُهُ إِذَا عَلَوُا الثَّنَايَا كَبَّرُوا وَإِذَا هَبَطُوا سَبَّحُوا Nabi ﷺ dan pasukannya apabila melewati jalanan perbukitan yang naik, mereka bertakbir, dan apabila mereka turun, mereka bertasbih. (HR. Abu Daud 2601 dan dishahihkan al-Albani) Selanjutnya apakah sunah ini juga berlaku ketika naik turun tangga? Mengejar pahala dengan mengamalkan sunah, memang ciri ahlus sunah. Sebagaimana dinyatakan dalam bait syair, أهل الحديث هم أهل الرسول فإن … لم يصحبوا نفسه أنفاسه صحبوا Ahlu hadis adalah keluarga Rasul.. Kalaupun mereka tidak menyertai jasad beliau, namun mereka menyertai nafas-nafas beliau. Yang dimaksud nafas beliau adalah hadis-hadis Nabi ﷺ. Karena itulah, dalam setiap bersikap, ahlus sunah selalu mendasarinya dengan dalil, selama memungkinkan. Sehingga amal mereka diiringi dengan semangat, meniru Nabi ﷺ. Sufyan at-Tsauri mengatakan, إِنِ اسْتَطَعْتَ ، أَلا تَحُكَّ رَأْسَكَ إِلا بِأَثَرٍ فَافْعَلْ Jika kamu bisa tidak menggaruk kepalamu kecuali ada dalilnya, maka lakukanlah. (al-Jami’ li Akhlak ar-Rawi wa Adab as-Sami’, 1/197). Kembali ke masalah naik turun tangga, apakah dianjurkan membaca takbir dan tasbih? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. [1] Dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga. Karena bacaan ini dianjurkan untuk setiap kegiatan menaiki sesuatu atau menuruni sesuatu. Termasuk tangga atau eskalator. [2] Tidak dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga atau eskalator. Bacaan ini hanya dianjurkan ketika melakukan perjalanan yang melewati jalanan naik atau turun. Karena tangga di zaman Nabi ﷺ sudah ada. Sebagaimana muadzin di Madinah, mereka naik turun tempat yang tinggi untuk mengumandangkan adzan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah pertama kali, juga pernah tidur di lantai dua di rumahnya Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu. Namun tidak dijumpai riwayat, dimana beliau membaca takbir atau tasbih ketika itu. Beliau tidak mengajarkan hal ini, sebagaimana bacaan yang beliau ajarkan ketika keluar masuk rumah. Sehingga dzikir ini hanya berlaku untuk mereka yang melewati jalanan naik atau jalanan turun, bukan semua kegiatan naik turun. Imam Ibnu Utsaimin ditanya mengenai hal ini, apakah takbir dan tasbih ketika naik dan turun itu khusus untuk safar atau berlaku juga ketika naik turun tangga? Jawaban beliau, ” كان النبي صلى الله عليه وسلم في أسفاره إذا علا صَعداً كبر، وإذا نزل وادياً سبح، وذلك أن العالي على الشيء قد يتعاظم في نفسه، فيرى أنه كبير، فكان من المناسب أن يكبر الله عز وجل فيقول: الله أكبر، وأما إذا نزل فالنزول سفول فناسب أن يسبح الله عز وجل عند السفول، هذه هي المناسبة Nabi ﷺ ketika beliau safar, jika beliau melewati jalanan yang naik, maka beliau bertakbir. Dan jika menuruni lembah, beliau bertasbih. Karena ketika seseorang berada di posisi yang tinggi, terkadang orang merasa tinggi jiwanya, sehingga dia merasa besar. Karena itu, dzikir yang sesuai adalah mengagungkan Allah dengan membaca Allahu akbar. Sementara ketika turun, maka dia merendah, sehingga dzikir yang lebih sesuai adalah bertasbih. Kemudian beliau melanjutkan, ولم ترد السنة بأن يفعل ذلك في الحضر، والعبادات مبنية على التوقيف، فيقتصر فيها على ما ورد، وعلى هذا فإذا صعد الإنسان الدرجة في البيت فإنه لا يكبر، وإذا نزل منها فإنه لا يسبح، وإنما يختص هذا في الأسفار” . انتهى من (لقاءات الباب المفتوح 3/102). Dan tidak dijumpai dalam dalil yang shahih, beliau melakukan itu ketika tidak dalam keadaan safar. Sementara ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil. Sehingga harus sesuai riwayat yang ada. karena itu, ketika seseorang naik tangga di rumah, maka dia tidak dianjurkan untuk membaca takbir. Demikian pula ketika turun, tidak dianjurkan untuk bertasbih. Namun ini khusus ketika safar. (Liqa’ al-Bab al-Maftuh, vol. 3/102). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tugas Suami Menurut Islam, Wanita Melamar Pria, Reksadana Halal Atau Haram, Doa Tolak Bala Santet, Tata Cara Sholat Jamak Dan Qasar, Do A Penangkal Santet Visited 846 times, 1 visit(s) today Post Views: 490 QRIS donasi Yufid

Adakah Doa Ketika Naik-Turun Tangga?

Dianjurkan Takbir dan Tahmid ketika Naik Turun Tangga? Apakah dianjurkan membaca takbir dan tahmid ketika naik turun tangga di rumah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai anjuran untuk bertakbir ketika melewati jalanan yang naik dan bertasbih ketika melewati jalanan yang turun, disebutkan dalam beberapa hadis. Diantaranya, [1] Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا Kami para sahabat ketika melewati jalana yang naik, kami bertakbir. Dan ketika melewati jalanan yang turun, kami bertasbih. (HR. Bukhari 2993) Para sahabat ketika safar, mereka melintasi padang pasir dan daerah yang penuh dengan perbukitan. Sehingga mereka melewati jalanan menaiki bukit atau menuruni lembah. [2] Keterangan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, وَكَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَجُيُوشُهُ إِذَا عَلَوُا الثَّنَايَا كَبَّرُوا وَإِذَا هَبَطُوا سَبَّحُوا Nabi ﷺ dan pasukannya apabila melewati jalanan perbukitan yang naik, mereka bertakbir, dan apabila mereka turun, mereka bertasbih. (HR. Abu Daud 2601 dan dishahihkan al-Albani) Selanjutnya apakah sunah ini juga berlaku ketika naik turun tangga? Mengejar pahala dengan mengamalkan sunah, memang ciri ahlus sunah. Sebagaimana dinyatakan dalam bait syair, أهل الحديث هم أهل الرسول فإن … لم يصحبوا نفسه أنفاسه صحبوا Ahlu hadis adalah keluarga Rasul.. Kalaupun mereka tidak menyertai jasad beliau, namun mereka menyertai nafas-nafas beliau. Yang dimaksud nafas beliau adalah hadis-hadis Nabi ﷺ. Karena itulah, dalam setiap bersikap, ahlus sunah selalu mendasarinya dengan dalil, selama memungkinkan. Sehingga amal mereka diiringi dengan semangat, meniru Nabi ﷺ. Sufyan at-Tsauri mengatakan, إِنِ اسْتَطَعْتَ ، أَلا تَحُكَّ رَأْسَكَ إِلا بِأَثَرٍ فَافْعَلْ Jika kamu bisa tidak menggaruk kepalamu kecuali ada dalilnya, maka lakukanlah. (al-Jami’ li Akhlak ar-Rawi wa Adab as-Sami’, 1/197). Kembali ke masalah naik turun tangga, apakah dianjurkan membaca takbir dan tasbih? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. [1] Dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga. Karena bacaan ini dianjurkan untuk setiap kegiatan menaiki sesuatu atau menuruni sesuatu. Termasuk tangga atau eskalator. [2] Tidak dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga atau eskalator. Bacaan ini hanya dianjurkan ketika melakukan perjalanan yang melewati jalanan naik atau turun. Karena tangga di zaman Nabi ﷺ sudah ada. Sebagaimana muadzin di Madinah, mereka naik turun tempat yang tinggi untuk mengumandangkan adzan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah pertama kali, juga pernah tidur di lantai dua di rumahnya Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu. Namun tidak dijumpai riwayat, dimana beliau membaca takbir atau tasbih ketika itu. Beliau tidak mengajarkan hal ini, sebagaimana bacaan yang beliau ajarkan ketika keluar masuk rumah. Sehingga dzikir ini hanya berlaku untuk mereka yang melewati jalanan naik atau jalanan turun, bukan semua kegiatan naik turun. Imam Ibnu Utsaimin ditanya mengenai hal ini, apakah takbir dan tasbih ketika naik dan turun itu khusus untuk safar atau berlaku juga ketika naik turun tangga? Jawaban beliau, ” كان النبي صلى الله عليه وسلم في أسفاره إذا علا صَعداً كبر، وإذا نزل وادياً سبح، وذلك أن العالي على الشيء قد يتعاظم في نفسه، فيرى أنه كبير، فكان من المناسب أن يكبر الله عز وجل فيقول: الله أكبر، وأما إذا نزل فالنزول سفول فناسب أن يسبح الله عز وجل عند السفول، هذه هي المناسبة Nabi ﷺ ketika beliau safar, jika beliau melewati jalanan yang naik, maka beliau bertakbir. Dan jika menuruni lembah, beliau bertasbih. Karena ketika seseorang berada di posisi yang tinggi, terkadang orang merasa tinggi jiwanya, sehingga dia merasa besar. Karena itu, dzikir yang sesuai adalah mengagungkan Allah dengan membaca Allahu akbar. Sementara ketika turun, maka dia merendah, sehingga dzikir yang lebih sesuai adalah bertasbih. Kemudian beliau melanjutkan, ولم ترد السنة بأن يفعل ذلك في الحضر، والعبادات مبنية على التوقيف، فيقتصر فيها على ما ورد، وعلى هذا فإذا صعد الإنسان الدرجة في البيت فإنه لا يكبر، وإذا نزل منها فإنه لا يسبح، وإنما يختص هذا في الأسفار” . انتهى من (لقاءات الباب المفتوح 3/102). Dan tidak dijumpai dalam dalil yang shahih, beliau melakukan itu ketika tidak dalam keadaan safar. Sementara ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil. Sehingga harus sesuai riwayat yang ada. karena itu, ketika seseorang naik tangga di rumah, maka dia tidak dianjurkan untuk membaca takbir. Demikian pula ketika turun, tidak dianjurkan untuk bertasbih. Namun ini khusus ketika safar. (Liqa’ al-Bab al-Maftuh, vol. 3/102). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tugas Suami Menurut Islam, Wanita Melamar Pria, Reksadana Halal Atau Haram, Doa Tolak Bala Santet, Tata Cara Sholat Jamak Dan Qasar, Do A Penangkal Santet Visited 846 times, 1 visit(s) today Post Views: 490 QRIS donasi Yufid
Dianjurkan Takbir dan Tahmid ketika Naik Turun Tangga? Apakah dianjurkan membaca takbir dan tahmid ketika naik turun tangga di rumah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai anjuran untuk bertakbir ketika melewati jalanan yang naik dan bertasbih ketika melewati jalanan yang turun, disebutkan dalam beberapa hadis. Diantaranya, [1] Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا Kami para sahabat ketika melewati jalana yang naik, kami bertakbir. Dan ketika melewati jalanan yang turun, kami bertasbih. (HR. Bukhari 2993) Para sahabat ketika safar, mereka melintasi padang pasir dan daerah yang penuh dengan perbukitan. Sehingga mereka melewati jalanan menaiki bukit atau menuruni lembah. [2] Keterangan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, وَكَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَجُيُوشُهُ إِذَا عَلَوُا الثَّنَايَا كَبَّرُوا وَإِذَا هَبَطُوا سَبَّحُوا Nabi ﷺ dan pasukannya apabila melewati jalanan perbukitan yang naik, mereka bertakbir, dan apabila mereka turun, mereka bertasbih. (HR. Abu Daud 2601 dan dishahihkan al-Albani) Selanjutnya apakah sunah ini juga berlaku ketika naik turun tangga? Mengejar pahala dengan mengamalkan sunah, memang ciri ahlus sunah. Sebagaimana dinyatakan dalam bait syair, أهل الحديث هم أهل الرسول فإن … لم يصحبوا نفسه أنفاسه صحبوا Ahlu hadis adalah keluarga Rasul.. Kalaupun mereka tidak menyertai jasad beliau, namun mereka menyertai nafas-nafas beliau. Yang dimaksud nafas beliau adalah hadis-hadis Nabi ﷺ. Karena itulah, dalam setiap bersikap, ahlus sunah selalu mendasarinya dengan dalil, selama memungkinkan. Sehingga amal mereka diiringi dengan semangat, meniru Nabi ﷺ. Sufyan at-Tsauri mengatakan, إِنِ اسْتَطَعْتَ ، أَلا تَحُكَّ رَأْسَكَ إِلا بِأَثَرٍ فَافْعَلْ Jika kamu bisa tidak menggaruk kepalamu kecuali ada dalilnya, maka lakukanlah. (al-Jami’ li Akhlak ar-Rawi wa Adab as-Sami’, 1/197). Kembali ke masalah naik turun tangga, apakah dianjurkan membaca takbir dan tasbih? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. [1] Dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga. Karena bacaan ini dianjurkan untuk setiap kegiatan menaiki sesuatu atau menuruni sesuatu. Termasuk tangga atau eskalator. [2] Tidak dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga atau eskalator. Bacaan ini hanya dianjurkan ketika melakukan perjalanan yang melewati jalanan naik atau turun. Karena tangga di zaman Nabi ﷺ sudah ada. Sebagaimana muadzin di Madinah, mereka naik turun tempat yang tinggi untuk mengumandangkan adzan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah pertama kali, juga pernah tidur di lantai dua di rumahnya Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu. Namun tidak dijumpai riwayat, dimana beliau membaca takbir atau tasbih ketika itu. Beliau tidak mengajarkan hal ini, sebagaimana bacaan yang beliau ajarkan ketika keluar masuk rumah. Sehingga dzikir ini hanya berlaku untuk mereka yang melewati jalanan naik atau jalanan turun, bukan semua kegiatan naik turun. Imam Ibnu Utsaimin ditanya mengenai hal ini, apakah takbir dan tasbih ketika naik dan turun itu khusus untuk safar atau berlaku juga ketika naik turun tangga? Jawaban beliau, ” كان النبي صلى الله عليه وسلم في أسفاره إذا علا صَعداً كبر، وإذا نزل وادياً سبح، وذلك أن العالي على الشيء قد يتعاظم في نفسه، فيرى أنه كبير، فكان من المناسب أن يكبر الله عز وجل فيقول: الله أكبر، وأما إذا نزل فالنزول سفول فناسب أن يسبح الله عز وجل عند السفول، هذه هي المناسبة Nabi ﷺ ketika beliau safar, jika beliau melewati jalanan yang naik, maka beliau bertakbir. Dan jika menuruni lembah, beliau bertasbih. Karena ketika seseorang berada di posisi yang tinggi, terkadang orang merasa tinggi jiwanya, sehingga dia merasa besar. Karena itu, dzikir yang sesuai adalah mengagungkan Allah dengan membaca Allahu akbar. Sementara ketika turun, maka dia merendah, sehingga dzikir yang lebih sesuai adalah bertasbih. Kemudian beliau melanjutkan, ولم ترد السنة بأن يفعل ذلك في الحضر، والعبادات مبنية على التوقيف، فيقتصر فيها على ما ورد، وعلى هذا فإذا صعد الإنسان الدرجة في البيت فإنه لا يكبر، وإذا نزل منها فإنه لا يسبح، وإنما يختص هذا في الأسفار” . انتهى من (لقاءات الباب المفتوح 3/102). Dan tidak dijumpai dalam dalil yang shahih, beliau melakukan itu ketika tidak dalam keadaan safar. Sementara ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil. Sehingga harus sesuai riwayat yang ada. karena itu, ketika seseorang naik tangga di rumah, maka dia tidak dianjurkan untuk membaca takbir. Demikian pula ketika turun, tidak dianjurkan untuk bertasbih. Namun ini khusus ketika safar. (Liqa’ al-Bab al-Maftuh, vol. 3/102). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tugas Suami Menurut Islam, Wanita Melamar Pria, Reksadana Halal Atau Haram, Doa Tolak Bala Santet, Tata Cara Sholat Jamak Dan Qasar, Do A Penangkal Santet Visited 846 times, 1 visit(s) today Post Views: 490 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/622980231&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Dianjurkan Takbir dan Tahmid ketika Naik Turun Tangga? Apakah dianjurkan membaca takbir dan tahmid ketika naik turun tangga di rumah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mengenai anjuran untuk bertakbir ketika melewati jalanan yang naik dan bertasbih ketika melewati jalanan yang turun, disebutkan dalam beberapa hadis. Diantaranya, [1] Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, كُنَّا إِذَا صَعِدْنَا كَبَّرْنَا وَإِذَا نَزَلْنَا سَبَّحْنَا Kami para sahabat ketika melewati jalana yang naik, kami bertakbir. Dan ketika melewati jalanan yang turun, kami bertasbih. (HR. Bukhari 2993) Para sahabat ketika safar, mereka melintasi padang pasir dan daerah yang penuh dengan perbukitan. Sehingga mereka melewati jalanan menaiki bukit atau menuruni lembah. [2] Keterangan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, وَكَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَجُيُوشُهُ إِذَا عَلَوُا الثَّنَايَا كَبَّرُوا وَإِذَا هَبَطُوا سَبَّحُوا Nabi ﷺ dan pasukannya apabila melewati jalanan perbukitan yang naik, mereka bertakbir, dan apabila mereka turun, mereka bertasbih. (HR. Abu Daud 2601 dan dishahihkan al-Albani) Selanjutnya apakah sunah ini juga berlaku ketika naik turun tangga? Mengejar pahala dengan mengamalkan sunah, memang ciri ahlus sunah. Sebagaimana dinyatakan dalam bait syair, أهل الحديث هم أهل الرسول فإن … لم يصحبوا نفسه أنفاسه صحبوا Ahlu hadis adalah keluarga Rasul.. Kalaupun mereka tidak menyertai jasad beliau, namun mereka menyertai nafas-nafas beliau. Yang dimaksud nafas beliau adalah hadis-hadis Nabi ﷺ. Karena itulah, dalam setiap bersikap, ahlus sunah selalu mendasarinya dengan dalil, selama memungkinkan. Sehingga amal mereka diiringi dengan semangat, meniru Nabi ﷺ. Sufyan at-Tsauri mengatakan, إِنِ اسْتَطَعْتَ ، أَلا تَحُكَّ رَأْسَكَ إِلا بِأَثَرٍ فَافْعَلْ Jika kamu bisa tidak menggaruk kepalamu kecuali ada dalilnya, maka lakukanlah. (al-Jami’ li Akhlak ar-Rawi wa Adab as-Sami’, 1/197). Kembali ke masalah naik turun tangga, apakah dianjurkan membaca takbir dan tasbih? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. [1] Dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga. Karena bacaan ini dianjurkan untuk setiap kegiatan menaiki sesuatu atau menuruni sesuatu. Termasuk tangga atau eskalator. [2] Tidak dianjurkan untuk membaca takbir dan tasbih ketika naik turun tangga atau eskalator. Bacaan ini hanya dianjurkan ketika melakukan perjalanan yang melewati jalanan naik atau turun. Karena tangga di zaman Nabi ﷺ sudah ada. Sebagaimana muadzin di Madinah, mereka naik turun tempat yang tinggi untuk mengumandangkan adzan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah pertama kali, juga pernah tidur di lantai dua di rumahnya Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu. Namun tidak dijumpai riwayat, dimana beliau membaca takbir atau tasbih ketika itu. Beliau tidak mengajarkan hal ini, sebagaimana bacaan yang beliau ajarkan ketika keluar masuk rumah. Sehingga dzikir ini hanya berlaku untuk mereka yang melewati jalanan naik atau jalanan turun, bukan semua kegiatan naik turun. Imam Ibnu Utsaimin ditanya mengenai hal ini, apakah takbir dan tasbih ketika naik dan turun itu khusus untuk safar atau berlaku juga ketika naik turun tangga? Jawaban beliau, ” كان النبي صلى الله عليه وسلم في أسفاره إذا علا صَعداً كبر، وإذا نزل وادياً سبح، وذلك أن العالي على الشيء قد يتعاظم في نفسه، فيرى أنه كبير، فكان من المناسب أن يكبر الله عز وجل فيقول: الله أكبر، وأما إذا نزل فالنزول سفول فناسب أن يسبح الله عز وجل عند السفول، هذه هي المناسبة Nabi ﷺ ketika beliau safar, jika beliau melewati jalanan yang naik, maka beliau bertakbir. Dan jika menuruni lembah, beliau bertasbih. Karena ketika seseorang berada di posisi yang tinggi, terkadang orang merasa tinggi jiwanya, sehingga dia merasa besar. Karena itu, dzikir yang sesuai adalah mengagungkan Allah dengan membaca Allahu akbar. Sementara ketika turun, maka dia merendah, sehingga dzikir yang lebih sesuai adalah bertasbih. Kemudian beliau melanjutkan, ولم ترد السنة بأن يفعل ذلك في الحضر، والعبادات مبنية على التوقيف، فيقتصر فيها على ما ورد، وعلى هذا فإذا صعد الإنسان الدرجة في البيت فإنه لا يكبر، وإذا نزل منها فإنه لا يسبح، وإنما يختص هذا في الأسفار” . انتهى من (لقاءات الباب المفتوح 3/102). Dan tidak dijumpai dalam dalil yang shahih, beliau melakukan itu ketika tidak dalam keadaan safar. Sementara ibadah dibangun di atas prinsip mengikuti dalil. Sehingga harus sesuai riwayat yang ada. karena itu, ketika seseorang naik tangga di rumah, maka dia tidak dianjurkan untuk membaca takbir. Demikian pula ketika turun, tidak dianjurkan untuk bertasbih. Namun ini khusus ketika safar. (Liqa’ al-Bab al-Maftuh, vol. 3/102). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Tugas Suami Menurut Islam, Wanita Melamar Pria, Reksadana Halal Atau Haram, Doa Tolak Bala Santet, Tata Cara Sholat Jamak Dan Qasar, Do A Penangkal Santet Visited 846 times, 1 visit(s) today Post Views: 490 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Surat Yasin: Allah Hanya Berkata “Kun”, Maka Jadilah

Allah hanya berkata “Kun”, maka jadilah. Apa pelajaran dari ayat ini dari surat Yasin?   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (82) فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (83( “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia. Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Yasin: 82-83)   Penjelasan Ayat   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata bahwa jika Allah mampu membangkitkan yang telah mati, maka jika Allah berkendak sesuatu apa pun itu, pasti terjadi. Karena dalam ayat disebutkan, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu”, yang dimaksud sesuatu di sini sifatnya umum (karena kata tersebut adalah bentuk nakirahterletak pada konteks kalimat syarat). Lalu disebutkan “hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia”, maksudnya jika Allah berkata “kun” (jadilah), maka pasti terwujud, tidak mungkin ada yang menghalangi. Sedangkan ayat (yang artinya) “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu”, maksudnya Allah yang menguasai segala sesuatu di atas maupun di bawah, semuanya diatur oleh Allah. Maka mengembalikan lagi setelah mati dan membalas mereka merupakan kesempurnaan kuasa Allah. Oleh karenanya disebutkan “dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan”, keyakinan ini tidak ada keraguan lagi sedikit pun. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 741. Turja’un artinya turoddun, yaitu dikembalikan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi, 3:424.   Enam Alasan dari Surah Yasin untuk Membantah Orang-Orang yang Mengingkari Hari Berbangkit dari Kubur   Pertama: Manusia diciptakan dari tidak ada, tentu Allah mampu membangkitkan setelah mati. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77) Kedua: Jika Allah mengetahui jasad yang berkurang di dalam bumi ketika matinya dan manakah yang tersisa, juga Allah mengetahui yang ghaib dan yang nampak, maka jika pengetahuan yang besar seperti ini ada pada Allah, maka tentu Allah mampu membangkitkan orang mati dari kuburnya. Inilah yang disebutkan dalam ayat, وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ (78) قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ (79) “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 78-79) Ketiga: Allah mampu mengeluarkan api dari kayu yang hijau yang masih basah, maka tentu mengeluarkan mayit dari kubur sangat mudah bagi Allah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.” (QS. Yasin: 80) Keempat: Allah mampu menciptakan langit dan bumi padahal langit itu begitu besar, maka membangkitkan manusia dari kuburnya sangat mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ “Dan tidaklah Rabb yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu?” (QS. Yasin: 81) Kelima: Allah itu mampu menciptakan segala sesuatu, dari makhluk terdahulu dan makhluk belakangan, menciptakan makhluk yang kecil dan yang besar, semua itu pengaruh dari penciptaan Allah. Karenanya disebut dalam ayat, بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ “Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 81) Keenam: Allah itu memiliki segala sesuatu, maka untuk mengembalikan dari matinya, mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu.” (QS. Yasin: 83). Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 740-741.   Faedah dari Ayat   Allah itu Maha Pencipta, mampu menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala apa yang ia kehendaki dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, juga Maha Mengetahui bagaimana menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala sesuatu dengan kalimat “kun” (jadilah), maka jadilah sesuatu sesuai kehendak Allah. Allah disucikan dari kelemahan dan kekurangan (yaitu pada kalimat “fasubhaanalladzi biyadihi malakuutu kulli syai-in …”). Begitu pula Allah tersucikan dari sekutu, anak, dan berbagai sifat kekurangan. Allah yang mengatur segala sesuatu, semua berada di bawah kuasa Allah. Oleh karena itu, kita tidak boleh meminta kepada selain Allah, karena Allah-lah yang Maha merajai, tidak ada yang merajai selain Dia. Semua akan kembali kepada Allah. Seandainya manusia tidak dikembalikan kepada Allah, tentu penciptaan makhluk jadi sia-sia, tidak berfaedah. Semua kembali kepada Allah tentu untuk dibalas. Ayat terakhir berarti mensucikan Allah dari sifat jelek padahal langit dan bumi berada pada kuasa Allah, segala perkara kembali kepada-Nya. Penciptaan dan pengaturan segala urusan adalah kuasa Allah. Begitu pula kita akan kembali pada hari kiamat kepada-Nya. Setiap orang akan diberi balasan untuk amalan yang ia perbuat. Dan ingatlah Allah itu Maha Adil, Pemberi Nikmat, dan Pemberi Karunia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:360-361.   Masih berlanjut pada kesimpulan dari surah Yasin dan keutamaan surat tersebut insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Ali Al-Kabir.Abu Bakr Jabi Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Syaikhul Islam Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi. Penerbit Jaizah Dubbi Ad-Dauliyyah Al-Qur’an Al-Karim. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan di #darushsholihin, 20 Rajab 1440 H (27 Maret 2019, Rabu sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin hari berbangkit kiamat kun fayakun surat yasin tafsir surat yasin

Faedah Surat Yasin: Allah Hanya Berkata “Kun”, Maka Jadilah

Allah hanya berkata “Kun”, maka jadilah. Apa pelajaran dari ayat ini dari surat Yasin?   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (82) فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (83( “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia. Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Yasin: 82-83)   Penjelasan Ayat   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata bahwa jika Allah mampu membangkitkan yang telah mati, maka jika Allah berkendak sesuatu apa pun itu, pasti terjadi. Karena dalam ayat disebutkan, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu”, yang dimaksud sesuatu di sini sifatnya umum (karena kata tersebut adalah bentuk nakirahterletak pada konteks kalimat syarat). Lalu disebutkan “hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia”, maksudnya jika Allah berkata “kun” (jadilah), maka pasti terwujud, tidak mungkin ada yang menghalangi. Sedangkan ayat (yang artinya) “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu”, maksudnya Allah yang menguasai segala sesuatu di atas maupun di bawah, semuanya diatur oleh Allah. Maka mengembalikan lagi setelah mati dan membalas mereka merupakan kesempurnaan kuasa Allah. Oleh karenanya disebutkan “dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan”, keyakinan ini tidak ada keraguan lagi sedikit pun. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 741. Turja’un artinya turoddun, yaitu dikembalikan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi, 3:424.   Enam Alasan dari Surah Yasin untuk Membantah Orang-Orang yang Mengingkari Hari Berbangkit dari Kubur   Pertama: Manusia diciptakan dari tidak ada, tentu Allah mampu membangkitkan setelah mati. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77) Kedua: Jika Allah mengetahui jasad yang berkurang di dalam bumi ketika matinya dan manakah yang tersisa, juga Allah mengetahui yang ghaib dan yang nampak, maka jika pengetahuan yang besar seperti ini ada pada Allah, maka tentu Allah mampu membangkitkan orang mati dari kuburnya. Inilah yang disebutkan dalam ayat, وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ (78) قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ (79) “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 78-79) Ketiga: Allah mampu mengeluarkan api dari kayu yang hijau yang masih basah, maka tentu mengeluarkan mayit dari kubur sangat mudah bagi Allah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.” (QS. Yasin: 80) Keempat: Allah mampu menciptakan langit dan bumi padahal langit itu begitu besar, maka membangkitkan manusia dari kuburnya sangat mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ “Dan tidaklah Rabb yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu?” (QS. Yasin: 81) Kelima: Allah itu mampu menciptakan segala sesuatu, dari makhluk terdahulu dan makhluk belakangan, menciptakan makhluk yang kecil dan yang besar, semua itu pengaruh dari penciptaan Allah. Karenanya disebut dalam ayat, بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ “Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 81) Keenam: Allah itu memiliki segala sesuatu, maka untuk mengembalikan dari matinya, mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu.” (QS. Yasin: 83). Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 740-741.   Faedah dari Ayat   Allah itu Maha Pencipta, mampu menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala apa yang ia kehendaki dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, juga Maha Mengetahui bagaimana menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala sesuatu dengan kalimat “kun” (jadilah), maka jadilah sesuatu sesuai kehendak Allah. Allah disucikan dari kelemahan dan kekurangan (yaitu pada kalimat “fasubhaanalladzi biyadihi malakuutu kulli syai-in …”). Begitu pula Allah tersucikan dari sekutu, anak, dan berbagai sifat kekurangan. Allah yang mengatur segala sesuatu, semua berada di bawah kuasa Allah. Oleh karena itu, kita tidak boleh meminta kepada selain Allah, karena Allah-lah yang Maha merajai, tidak ada yang merajai selain Dia. Semua akan kembali kepada Allah. Seandainya manusia tidak dikembalikan kepada Allah, tentu penciptaan makhluk jadi sia-sia, tidak berfaedah. Semua kembali kepada Allah tentu untuk dibalas. Ayat terakhir berarti mensucikan Allah dari sifat jelek padahal langit dan bumi berada pada kuasa Allah, segala perkara kembali kepada-Nya. Penciptaan dan pengaturan segala urusan adalah kuasa Allah. Begitu pula kita akan kembali pada hari kiamat kepada-Nya. Setiap orang akan diberi balasan untuk amalan yang ia perbuat. Dan ingatlah Allah itu Maha Adil, Pemberi Nikmat, dan Pemberi Karunia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:360-361.   Masih berlanjut pada kesimpulan dari surah Yasin dan keutamaan surat tersebut insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Ali Al-Kabir.Abu Bakr Jabi Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Syaikhul Islam Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi. Penerbit Jaizah Dubbi Ad-Dauliyyah Al-Qur’an Al-Karim. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan di #darushsholihin, 20 Rajab 1440 H (27 Maret 2019, Rabu sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin hari berbangkit kiamat kun fayakun surat yasin tafsir surat yasin
Allah hanya berkata “Kun”, maka jadilah. Apa pelajaran dari ayat ini dari surat Yasin?   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (82) فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (83( “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia. Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Yasin: 82-83)   Penjelasan Ayat   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata bahwa jika Allah mampu membangkitkan yang telah mati, maka jika Allah berkendak sesuatu apa pun itu, pasti terjadi. Karena dalam ayat disebutkan, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu”, yang dimaksud sesuatu di sini sifatnya umum (karena kata tersebut adalah bentuk nakirahterletak pada konteks kalimat syarat). Lalu disebutkan “hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia”, maksudnya jika Allah berkata “kun” (jadilah), maka pasti terwujud, tidak mungkin ada yang menghalangi. Sedangkan ayat (yang artinya) “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu”, maksudnya Allah yang menguasai segala sesuatu di atas maupun di bawah, semuanya diatur oleh Allah. Maka mengembalikan lagi setelah mati dan membalas mereka merupakan kesempurnaan kuasa Allah. Oleh karenanya disebutkan “dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan”, keyakinan ini tidak ada keraguan lagi sedikit pun. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 741. Turja’un artinya turoddun, yaitu dikembalikan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi, 3:424.   Enam Alasan dari Surah Yasin untuk Membantah Orang-Orang yang Mengingkari Hari Berbangkit dari Kubur   Pertama: Manusia diciptakan dari tidak ada, tentu Allah mampu membangkitkan setelah mati. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77) Kedua: Jika Allah mengetahui jasad yang berkurang di dalam bumi ketika matinya dan manakah yang tersisa, juga Allah mengetahui yang ghaib dan yang nampak, maka jika pengetahuan yang besar seperti ini ada pada Allah, maka tentu Allah mampu membangkitkan orang mati dari kuburnya. Inilah yang disebutkan dalam ayat, وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ (78) قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ (79) “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 78-79) Ketiga: Allah mampu mengeluarkan api dari kayu yang hijau yang masih basah, maka tentu mengeluarkan mayit dari kubur sangat mudah bagi Allah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.” (QS. Yasin: 80) Keempat: Allah mampu menciptakan langit dan bumi padahal langit itu begitu besar, maka membangkitkan manusia dari kuburnya sangat mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ “Dan tidaklah Rabb yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu?” (QS. Yasin: 81) Kelima: Allah itu mampu menciptakan segala sesuatu, dari makhluk terdahulu dan makhluk belakangan, menciptakan makhluk yang kecil dan yang besar, semua itu pengaruh dari penciptaan Allah. Karenanya disebut dalam ayat, بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ “Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 81) Keenam: Allah itu memiliki segala sesuatu, maka untuk mengembalikan dari matinya, mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu.” (QS. Yasin: 83). Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 740-741.   Faedah dari Ayat   Allah itu Maha Pencipta, mampu menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala apa yang ia kehendaki dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, juga Maha Mengetahui bagaimana menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala sesuatu dengan kalimat “kun” (jadilah), maka jadilah sesuatu sesuai kehendak Allah. Allah disucikan dari kelemahan dan kekurangan (yaitu pada kalimat “fasubhaanalladzi biyadihi malakuutu kulli syai-in …”). Begitu pula Allah tersucikan dari sekutu, anak, dan berbagai sifat kekurangan. Allah yang mengatur segala sesuatu, semua berada di bawah kuasa Allah. Oleh karena itu, kita tidak boleh meminta kepada selain Allah, karena Allah-lah yang Maha merajai, tidak ada yang merajai selain Dia. Semua akan kembali kepada Allah. Seandainya manusia tidak dikembalikan kepada Allah, tentu penciptaan makhluk jadi sia-sia, tidak berfaedah. Semua kembali kepada Allah tentu untuk dibalas. Ayat terakhir berarti mensucikan Allah dari sifat jelek padahal langit dan bumi berada pada kuasa Allah, segala perkara kembali kepada-Nya. Penciptaan dan pengaturan segala urusan adalah kuasa Allah. Begitu pula kita akan kembali pada hari kiamat kepada-Nya. Setiap orang akan diberi balasan untuk amalan yang ia perbuat. Dan ingatlah Allah itu Maha Adil, Pemberi Nikmat, dan Pemberi Karunia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:360-361.   Masih berlanjut pada kesimpulan dari surah Yasin dan keutamaan surat tersebut insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Ali Al-Kabir.Abu Bakr Jabi Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Syaikhul Islam Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi. Penerbit Jaizah Dubbi Ad-Dauliyyah Al-Qur’an Al-Karim. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan di #darushsholihin, 20 Rajab 1440 H (27 Maret 2019, Rabu sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin hari berbangkit kiamat kun fayakun surat yasin tafsir surat yasin


Allah hanya berkata “Kun”, maka jadilah. Apa pelajaran dari ayat ini dari surat Yasin?   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (82) فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (83( “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia. Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Yasin: 82-83)   Penjelasan Ayat   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata bahwa jika Allah mampu membangkitkan yang telah mati, maka jika Allah berkendak sesuatu apa pun itu, pasti terjadi. Karena dalam ayat disebutkan, إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu”, yang dimaksud sesuatu di sini sifatnya umum (karena kata tersebut adalah bentuk nakirahterletak pada konteks kalimat syarat). Lalu disebutkan “hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia”, maksudnya jika Allah berkata “kun” (jadilah), maka pasti terwujud, tidak mungkin ada yang menghalangi. Sedangkan ayat (yang artinya) “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu”, maksudnya Allah yang menguasai segala sesuatu di atas maupun di bawah, semuanya diatur oleh Allah. Maka mengembalikan lagi setelah mati dan membalas mereka merupakan kesempurnaan kuasa Allah. Oleh karenanya disebutkan “dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan”, keyakinan ini tidak ada keraguan lagi sedikit pun. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 741. Turja’un artinya turoddun, yaitu dikembalikan. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi, 3:424.   Enam Alasan dari Surah Yasin untuk Membantah Orang-Orang yang Mengingkari Hari Berbangkit dari Kubur   Pertama: Manusia diciptakan dari tidak ada, tentu Allah mampu membangkitkan setelah mati. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسَانُ أَنَّا خَلَقْنَاهُ مِنْ نُطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُبِينٌ “Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air (mani), maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” (QS. Yasin: 77) Kedua: Jika Allah mengetahui jasad yang berkurang di dalam bumi ketika matinya dan manakah yang tersisa, juga Allah mengetahui yang ghaib dan yang nampak, maka jika pengetahuan yang besar seperti ini ada pada Allah, maka tentu Allah mampu membangkitkan orang mati dari kuburnya. Inilah yang disebutkan dalam ayat, وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ (78) قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيمٌ (79) “Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS. Yasin: 78-79) Ketiga: Allah mampu mengeluarkan api dari kayu yang hijau yang masih basah, maka tentu mengeluarkan mayit dari kubur sangat mudah bagi Allah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ مِنَ الشَّجَرِ الْأَخْضَرِ نَارًا فَإِذَا أَنْتُمْ مِنْهُ تُوقِدُونَ “Yaitu Rabb yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.” (QS. Yasin: 80) Keempat: Allah mampu menciptakan langit dan bumi padahal langit itu begitu besar, maka membangkitkan manusia dari kuburnya sangat mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ “Dan tidaklah Rabb yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu?” (QS. Yasin: 81) Kelima: Allah itu mampu menciptakan segala sesuatu, dari makhluk terdahulu dan makhluk belakangan, menciptakan makhluk yang kecil dan yang besar, semua itu pengaruh dari penciptaan Allah. Karenanya disebut dalam ayat, بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ “Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.” (QS. Yasin: 81) Keenam: Allah itu memiliki segala sesuatu, maka untuk mengembalikan dari matinya, mudah bagi Allah. Dalam ayat disebutkan, فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ “Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu.” (QS. Yasin: 83). Lihat bahasan dalam Tafsir As-Sa’di, hlm. 740-741.   Faedah dari Ayat   Allah itu Maha Pencipta, mampu menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala apa yang ia kehendaki dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, juga Maha Mengetahui bagaimana menciptakan segala sesuatu. Allah menciptakan segala sesuatu dengan kalimat “kun” (jadilah), maka jadilah sesuatu sesuai kehendak Allah. Allah disucikan dari kelemahan dan kekurangan (yaitu pada kalimat “fasubhaanalladzi biyadihi malakuutu kulli syai-in …”). Begitu pula Allah tersucikan dari sekutu, anak, dan berbagai sifat kekurangan. Allah yang mengatur segala sesuatu, semua berada di bawah kuasa Allah. Oleh karena itu, kita tidak boleh meminta kepada selain Allah, karena Allah-lah yang Maha merajai, tidak ada yang merajai selain Dia. Semua akan kembali kepada Allah. Seandainya manusia tidak dikembalikan kepada Allah, tentu penciptaan makhluk jadi sia-sia, tidak berfaedah. Semua kembali kepada Allah tentu untuk dibalas. Ayat terakhir berarti mensucikan Allah dari sifat jelek padahal langit dan bumi berada pada kuasa Allah, segala perkara kembali kepada-Nya. Penciptaan dan pengaturan segala urusan adalah kuasa Allah. Begitu pula kita akan kembali pada hari kiamat kepada-Nya. Setiap orang akan diberi balasan untuk amalan yang ia perbuat. Dan ingatlah Allah itu Maha Adil, Pemberi Nikmat, dan Pemberi Karunia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:360-361.   Masih berlanjut pada kesimpulan dari surah Yasin dan keutamaan surat tersebut insya Allah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Juz-u ‘Amma.Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Ali Al-Kabir.Abu Bakr Jabi Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Syaikhul Islam Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdussalam As-Sulmi. Penerbit Jaizah Dubbi Ad-Dauliyyah Al-Qur’an Al-Karim. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan di #darushsholihin, 20 Rajab 1440 H (27 Maret 2019, Rabu sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin hari berbangkit kiamat kun fayakun surat yasin tafsir surat yasin

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-43

Kajian kali ini kita memasuki beberapa bab:Bab 48 – Mengusap 2 khufBab 49 – Jika Memasukkan Kedua Kaki Dalam Keadaan Suci Bab 50 – Orang yang Tidak Berwudhu Karena Memakan Daging Kambing dan Tepung Bab 51 – Barangsiapa yang Berkumur-kumur Karena Memakan Sawiiq (Tepung) dan Tidak Mengulangi Wudhunya Lagi Bab 52 – Apakah Perlu Berkumur-Kumur Karena Minum Susu

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-43

Kajian kali ini kita memasuki beberapa bab:Bab 48 – Mengusap 2 khufBab 49 – Jika Memasukkan Kedua Kaki Dalam Keadaan Suci Bab 50 – Orang yang Tidak Berwudhu Karena Memakan Daging Kambing dan Tepung Bab 51 – Barangsiapa yang Berkumur-kumur Karena Memakan Sawiiq (Tepung) dan Tidak Mengulangi Wudhunya Lagi Bab 52 – Apakah Perlu Berkumur-Kumur Karena Minum Susu
Kajian kali ini kita memasuki beberapa bab:Bab 48 – Mengusap 2 khufBab 49 – Jika Memasukkan Kedua Kaki Dalam Keadaan Suci Bab 50 – Orang yang Tidak Berwudhu Karena Memakan Daging Kambing dan Tepung Bab 51 – Barangsiapa yang Berkumur-kumur Karena Memakan Sawiiq (Tepung) dan Tidak Mengulangi Wudhunya Lagi Bab 52 – Apakah Perlu Berkumur-Kumur Karena Minum Susu


Kajian kali ini kita memasuki beberapa bab:Bab 48 – Mengusap 2 khufBab 49 – Jika Memasukkan Kedua Kaki Dalam Keadaan Suci Bab 50 – Orang yang Tidak Berwudhu Karena Memakan Daging Kambing dan Tepung Bab 51 – Barangsiapa yang Berkumur-kumur Karena Memakan Sawiiq (Tepung) dan Tidak Mengulangi Wudhunya Lagi Bab 52 – Apakah Perlu Berkumur-Kumur Karena Minum Susu
Prev     Next