Khutbah Jumat: Enam Catatan tentang Pemimpin Negeri

Catatan ini berharga sekali perlu kita perhatikan terkait dengan pemimpin negeri ini.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.  Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Ada enam catatan yang manfaat yang perlu kita perhatikan tentang pemimpin negara kita.   Pertama: Siapa pun pemimpinnya wajib ditaati   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisaa’: 59) Dari Abu Najih, Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan menjadikan air mata berlinang”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan adalah nasihat dari orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ , وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكَ عَبْدٌ “Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Tirmidzi, no. 2676 dan Abu Daud, no. 4607. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Kedua: Menaaati pemimpin dalam kebajikan   Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّمْعُ والطَّاعَةُ علَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ. “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari, no. 7144)   Ketiga: Tetap taat pada pemimpin yang zalim   Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْس. قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ». “Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “ Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?” Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim, no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al-Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah).   Keempat: Tak boleh memberontak pada pemimpin yang sah   Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً )) رواه مسلم. وفي رواية لَهُ : (( وَمَنْ مَاتَ وَهُوَ مُفَارِقٌ لِلجَمَاعَةِ ، فَإنَّهُ يَمُوتُ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً)) . “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.” (HR. Muslim no. 1851). Dalam riwayat lain dari Imam Muslim disebutkan, “Siapa yang mati dan ia berpisah dari jamaah, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.”   Kelima: Tetap punya kewajiban untuk mendoakan pemimpin   Dari Shafwan bin ‘Abdillah bin Shafwan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Doa seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan doanya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdoa kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim, no. 2733)   Keenam: Doakanlah pemimpin kita   Dari ‘Abdush Shamad bin Yazid Al-Baghdadiy, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Fudhail bin ‘Iyadh berkata, لَوْ أَنَّ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ مَا صَيَّرْتُهَا اِلاَّ فِي الاِمَامِ “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, aku akan tujukan doa tersebut pada pemimpinku.” Ada yang bertanya pada Fudhail, “Kenapa bisa begitu?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.” (Hilyah Al-Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashfahaniy, 8:77, Darul Ihya’ At-Turats Al-‘Iraqiy)   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Pahing, 6 Syaban 1440 H @ Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskhutbah jumat pemimpin pemimpin adil taat pemimpin ulil amri

Khutbah Jumat: Enam Catatan tentang Pemimpin Negeri

Catatan ini berharga sekali perlu kita perhatikan terkait dengan pemimpin negeri ini.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.  Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Ada enam catatan yang manfaat yang perlu kita perhatikan tentang pemimpin negara kita.   Pertama: Siapa pun pemimpinnya wajib ditaati   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisaa’: 59) Dari Abu Najih, Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan menjadikan air mata berlinang”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan adalah nasihat dari orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ , وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكَ عَبْدٌ “Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Tirmidzi, no. 2676 dan Abu Daud, no. 4607. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Kedua: Menaaati pemimpin dalam kebajikan   Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّمْعُ والطَّاعَةُ علَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ. “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari, no. 7144)   Ketiga: Tetap taat pada pemimpin yang zalim   Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْس. قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ». “Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “ Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?” Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim, no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al-Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah).   Keempat: Tak boleh memberontak pada pemimpin yang sah   Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً )) رواه مسلم. وفي رواية لَهُ : (( وَمَنْ مَاتَ وَهُوَ مُفَارِقٌ لِلجَمَاعَةِ ، فَإنَّهُ يَمُوتُ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً)) . “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.” (HR. Muslim no. 1851). Dalam riwayat lain dari Imam Muslim disebutkan, “Siapa yang mati dan ia berpisah dari jamaah, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.”   Kelima: Tetap punya kewajiban untuk mendoakan pemimpin   Dari Shafwan bin ‘Abdillah bin Shafwan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Doa seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan doanya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdoa kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim, no. 2733)   Keenam: Doakanlah pemimpin kita   Dari ‘Abdush Shamad bin Yazid Al-Baghdadiy, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Fudhail bin ‘Iyadh berkata, لَوْ أَنَّ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ مَا صَيَّرْتُهَا اِلاَّ فِي الاِمَامِ “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, aku akan tujukan doa tersebut pada pemimpinku.” Ada yang bertanya pada Fudhail, “Kenapa bisa begitu?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.” (Hilyah Al-Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashfahaniy, 8:77, Darul Ihya’ At-Turats Al-‘Iraqiy)   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Pahing, 6 Syaban 1440 H @ Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskhutbah jumat pemimpin pemimpin adil taat pemimpin ulil amri
Catatan ini berharga sekali perlu kita perhatikan terkait dengan pemimpin negeri ini.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.  Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Ada enam catatan yang manfaat yang perlu kita perhatikan tentang pemimpin negara kita.   Pertama: Siapa pun pemimpinnya wajib ditaati   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisaa’: 59) Dari Abu Najih, Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan menjadikan air mata berlinang”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan adalah nasihat dari orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ , وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكَ عَبْدٌ “Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Tirmidzi, no. 2676 dan Abu Daud, no. 4607. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Kedua: Menaaati pemimpin dalam kebajikan   Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّمْعُ والطَّاعَةُ علَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ. “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari, no. 7144)   Ketiga: Tetap taat pada pemimpin yang zalim   Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْس. قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ». “Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “ Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?” Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim, no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al-Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah).   Keempat: Tak boleh memberontak pada pemimpin yang sah   Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً )) رواه مسلم. وفي رواية لَهُ : (( وَمَنْ مَاتَ وَهُوَ مُفَارِقٌ لِلجَمَاعَةِ ، فَإنَّهُ يَمُوتُ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً)) . “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.” (HR. Muslim no. 1851). Dalam riwayat lain dari Imam Muslim disebutkan, “Siapa yang mati dan ia berpisah dari jamaah, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.”   Kelima: Tetap punya kewajiban untuk mendoakan pemimpin   Dari Shafwan bin ‘Abdillah bin Shafwan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Doa seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan doanya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdoa kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim, no. 2733)   Keenam: Doakanlah pemimpin kita   Dari ‘Abdush Shamad bin Yazid Al-Baghdadiy, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Fudhail bin ‘Iyadh berkata, لَوْ أَنَّ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ مَا صَيَّرْتُهَا اِلاَّ فِي الاِمَامِ “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, aku akan tujukan doa tersebut pada pemimpinku.” Ada yang bertanya pada Fudhail, “Kenapa bisa begitu?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.” (Hilyah Al-Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashfahaniy, 8:77, Darul Ihya’ At-Turats Al-‘Iraqiy)   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Pahing, 6 Syaban 1440 H @ Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskhutbah jumat pemimpin pemimpin adil taat pemimpin ulil amri


Catatan ini berharga sekali perlu kita perhatikan terkait dengan pemimpin negeri ini.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.  Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Ada enam catatan yang manfaat yang perlu kita perhatikan tentang pemimpin negara kita.   Pertama: Siapa pun pemimpinnya wajib ditaati   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisaa’: 59) Dari Abu Najih, Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan menjadikan air mata berlinang”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan adalah nasihat dari orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ , وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكَ عَبْدٌ “Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Tirmidzi, no. 2676 dan Abu Daud, no. 4607. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Kedua: Menaaati pemimpin dalam kebajikan   Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّمْعُ والطَّاعَةُ علَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ. “Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari, no. 7144)   Ketiga: Tetap taat pada pemimpin yang zalim   Dari Hudzaifah ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْس. قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ». “Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “ Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?” Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim, no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al-Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah).   Keempat: Tak boleh memberontak pada pemimpin yang sah   Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (( مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً )) رواه مسلم. وفي رواية لَهُ : (( وَمَنْ مَاتَ وَهُوَ مُفَارِقٌ لِلجَمَاعَةِ ، فَإنَّهُ يَمُوتُ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً)) . “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.” (HR. Muslim no. 1851). Dalam riwayat lain dari Imam Muslim disebutkan, “Siapa yang mati dan ia berpisah dari jamaah, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.”   Kelima: Tetap punya kewajiban untuk mendoakan pemimpin   Dari Shafwan bin ‘Abdillah bin Shafwan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Doa seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan doanya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdoa kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim, no. 2733)   Keenam: Doakanlah pemimpin kita   Dari ‘Abdush Shamad bin Yazid Al-Baghdadiy, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Fudhail bin ‘Iyadh berkata, لَوْ أَنَّ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ مَا صَيَّرْتُهَا اِلاَّ فِي الاِمَامِ “Seandainya aku memiliki doa yang mustajab, aku akan tujukan doa tersebut pada pemimpinku.” Ada yang bertanya pada Fudhail, “Kenapa bisa begitu?” Ia menjawab, “Jika aku tujukan doa tersebut pada diriku saja, maka itu hanya bermanfaat untukku. Namun jika aku tujukan untuk pemimpinku, maka rakyat dan negara akan menjadi baik.” (Hilyah Al-Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashfahaniy, 8:77, Darul Ihya’ At-Turats Al-‘Iraqiy)   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Naskah Khutbah Jumat Pahing, 6 Syaban 1440 H @ Masjid Jenderal Sudirman Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagskhutbah jumat pemimpin pemimpin adil taat pemimpin ulil amri

Sya’ban, Bulan Diangkatnya Amal

Sya’ban, Bulan Diangkatnya Amal Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Saat ini kita sedang berada di bulan Sya’ban, atau dalam istilah penanggalan Jawa disebut Ruwah. Satu bulan sebelum tiba bulan mulia yang dirindukan, yaitu bulan suci Ramadhan. Sya’ban, meski sering terabaikan karena diapit oleh dua bulan yang mulia yaitu Rojab,l yang menjadi sorotan, karena termasuk salahsatu dari empat bulan suci (bulan haram), dan Ramadhan, ternyata ada momentum luar biasa yang terjadi di bulan ini. Dijelaskan dalam hadis dari sahabat Usamah bin Zaid, dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, aku tidak melihat engkau sering berpuasa dalam satu bulan kecuali di bulan Sya’ban?” Beliau menjawab, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.” Inilah peristiwa agung yang terjadi di bulan Sya’ban, diangkatnya amal perbuatan kita oleh malaikat pencatat amal untuk dilaporkan kepada Allah ‘azza wa jalla. Nabi suka saat amalan diangkat kepada Allah di bulan ini, beliau dalam kondisi baik, yaitu mengisinya dengan puasa. Para ulama menjelaskan, bahwa proses pelaporan amal kepada Allah ‘azza wa jalla terjadi tiga kali: 1. Harian 2. Pekanan 3. Tahunan Pertama, pelaporan amal harian. Yaitu terjadi dua kali dalam sehari : pagi saat sholat subuh, dan sore saat sholat asar. Dalilnya, hadis dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, “Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلاَئِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةٌ بِالنَّهَارِ وَيَجْتَمِعُونَ فِى صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِى فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّون “Para Malaikat dimalam dan siang hari silih berganti mengawasi kalian, dan mereka berkumpul pada saat shalat Subuh dan shalat Ashar, kemudian para malaikat yang mengawasi kalian semalam suntuk naik (ke langit). Allah menanyakan kepada mereka, padahal Dia lebih mengetahui dari mereka, “Dalam keadaan apakah kalian tinggalkan hamba-hamba-Ku?” Mereka menjawab, “Kami tinggalkan mereka dalam keadaan mengerjakan shalat.” (HR. Ahmad 8341, Bukkhari 555, Muslim 1464 dan yang lainnya). Kedua, pelaporan amal pekanan. Terjadi setiap hari Senin dan Kamis. Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu mengabarkan, “Aku pernah mendengar Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, إن أعمال بني آدم تعرض كل خميس ليلة الجمعة ، فلا يقبل عمل قاطع رحم Amalan-amalan manusia dilaporkan kepada Allah setiap hari Kamis malam Jumat. Orang yang memutus tali silaturahmi, amalannya tidak akan diterima. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat Tirmidzi dijelaskan, تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ ؛ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ Amalan manusia dilaporkan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis. Dan aku suka saat amalku dilaporkan, kondisiku sedang puasa. Ketiga, pelaporan tahunan. Terjadi di bulan Sya’ban. Berdasarkan hadis tersebut di atas. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa-i no. 2329) Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, عمل العام يرفع في شعبان ؛ كما أخبر به الصادق المصدوق ويعرض عمل الأسبوع يوم الاثنين والخميس ، وعمل اليوم يرفع في آخره قبل الليل ، وعمل الليل في آخره قبل النهار . فهذا الرفع في اليوم والليلة أخص من الرفع في العام ، وإذا انقضى الأجل رفع عمل العمر كله وطويت صحيفة العمل Amalan manusia dalam satu tahun, diangkat pada bulan Sya’ban. Sebagaimana dikabarkan oleh As-Shodiqul Mashduq (Orang yang jujur lagi dibenarkan, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) bahwa Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal. Demikian pula amalan dalam sepekan dilaporkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis. Adapun amalan (pent, harian) siang dilaporkan di penghujung siang sebelum malam tiba. Dan amalan malam dilaporkan di penghujung malam sebelum tibanya siang. Pelaporan amal harian, lebih khusus daripada pelaporan amal tahunan. Ketika ajal seseorang datang, seluruh amal perbuatan yang dia lakukan di selama hidupnya, akan diangkat seluruhnya. Kemudahan lembaran catatan amalnya akan digulung.” (Dikutip secara ringkas dari Hasyiyah Ibnul Qayyim ‘alas Sunan Abi Dawud, 12/313) Seluruh hadis yang menerangkan pelaporan amal, mengandung pesan motivasi untuk menambah amal ibadah di saat-saat amal sedang dilaporkan kepada Allah’azza wa jalla. Sebagaimana jawaban Nabi shalallahu alaihi wa sallam saat beliau ditanya mengapa banyak puasa di bulan Sya’ban, فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa…” Penjelasan yang sama juga beliau utarakan saat beliau shallallahu’alaihi wasallam menerangkan alasan puasa di hari Senin dan Kamis. Demikian pula para Salafussholih dahulu, mereka selalu ingin tampil lebih baik, lebih istimewa di hadapan Allah, saat moment pengangkatan amal. Sampai-sampai mereka khawatir jika keadaan mereka saat itu tidak sedang baik. Ibnu Rajab dalam Latho-iful Ma’arif menyebutkan kisah sebagian Tabi’in, yang setiap hari Kamis menangis curhat kepada istrinya, demikian pula sebaliknya Sang Istri menangis dipangkuan suaminya, seraya berkata, “Hari ini… amalan kita dilaporkan kepada Allah.” (Lihat : Latho-iful Ma’arif hal. 191) Sekian. Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Kapan Alquran Diturunkan Pertama Kali, Keluar Flek Coklat Bolehkah Berpuasa, Hukum Bekerja Di Perusahaan Non Muslim, Balasan Ucapan Idul Fitri, Cara Mengusir Jin Dalam Tubuh, Ciri Ciri Orang Kerasukan Jin Visited 186 times, 4 visit(s) today Post Views: 341 QRIS donasi Yufid

Sya’ban, Bulan Diangkatnya Amal

Sya’ban, Bulan Diangkatnya Amal Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Saat ini kita sedang berada di bulan Sya’ban, atau dalam istilah penanggalan Jawa disebut Ruwah. Satu bulan sebelum tiba bulan mulia yang dirindukan, yaitu bulan suci Ramadhan. Sya’ban, meski sering terabaikan karena diapit oleh dua bulan yang mulia yaitu Rojab,l yang menjadi sorotan, karena termasuk salahsatu dari empat bulan suci (bulan haram), dan Ramadhan, ternyata ada momentum luar biasa yang terjadi di bulan ini. Dijelaskan dalam hadis dari sahabat Usamah bin Zaid, dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, aku tidak melihat engkau sering berpuasa dalam satu bulan kecuali di bulan Sya’ban?” Beliau menjawab, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.” Inilah peristiwa agung yang terjadi di bulan Sya’ban, diangkatnya amal perbuatan kita oleh malaikat pencatat amal untuk dilaporkan kepada Allah ‘azza wa jalla. Nabi suka saat amalan diangkat kepada Allah di bulan ini, beliau dalam kondisi baik, yaitu mengisinya dengan puasa. Para ulama menjelaskan, bahwa proses pelaporan amal kepada Allah ‘azza wa jalla terjadi tiga kali: 1. Harian 2. Pekanan 3. Tahunan Pertama, pelaporan amal harian. Yaitu terjadi dua kali dalam sehari : pagi saat sholat subuh, dan sore saat sholat asar. Dalilnya, hadis dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, “Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلاَئِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةٌ بِالنَّهَارِ وَيَجْتَمِعُونَ فِى صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِى فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّون “Para Malaikat dimalam dan siang hari silih berganti mengawasi kalian, dan mereka berkumpul pada saat shalat Subuh dan shalat Ashar, kemudian para malaikat yang mengawasi kalian semalam suntuk naik (ke langit). Allah menanyakan kepada mereka, padahal Dia lebih mengetahui dari mereka, “Dalam keadaan apakah kalian tinggalkan hamba-hamba-Ku?” Mereka menjawab, “Kami tinggalkan mereka dalam keadaan mengerjakan shalat.” (HR. Ahmad 8341, Bukkhari 555, Muslim 1464 dan yang lainnya). Kedua, pelaporan amal pekanan. Terjadi setiap hari Senin dan Kamis. Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu mengabarkan, “Aku pernah mendengar Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, إن أعمال بني آدم تعرض كل خميس ليلة الجمعة ، فلا يقبل عمل قاطع رحم Amalan-amalan manusia dilaporkan kepada Allah setiap hari Kamis malam Jumat. Orang yang memutus tali silaturahmi, amalannya tidak akan diterima. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat Tirmidzi dijelaskan, تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ ؛ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ Amalan manusia dilaporkan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis. Dan aku suka saat amalku dilaporkan, kondisiku sedang puasa. Ketiga, pelaporan tahunan. Terjadi di bulan Sya’ban. Berdasarkan hadis tersebut di atas. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa-i no. 2329) Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, عمل العام يرفع في شعبان ؛ كما أخبر به الصادق المصدوق ويعرض عمل الأسبوع يوم الاثنين والخميس ، وعمل اليوم يرفع في آخره قبل الليل ، وعمل الليل في آخره قبل النهار . فهذا الرفع في اليوم والليلة أخص من الرفع في العام ، وإذا انقضى الأجل رفع عمل العمر كله وطويت صحيفة العمل Amalan manusia dalam satu tahun, diangkat pada bulan Sya’ban. Sebagaimana dikabarkan oleh As-Shodiqul Mashduq (Orang yang jujur lagi dibenarkan, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) bahwa Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal. Demikian pula amalan dalam sepekan dilaporkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis. Adapun amalan (pent, harian) siang dilaporkan di penghujung siang sebelum malam tiba. Dan amalan malam dilaporkan di penghujung malam sebelum tibanya siang. Pelaporan amal harian, lebih khusus daripada pelaporan amal tahunan. Ketika ajal seseorang datang, seluruh amal perbuatan yang dia lakukan di selama hidupnya, akan diangkat seluruhnya. Kemudahan lembaran catatan amalnya akan digulung.” (Dikutip secara ringkas dari Hasyiyah Ibnul Qayyim ‘alas Sunan Abi Dawud, 12/313) Seluruh hadis yang menerangkan pelaporan amal, mengandung pesan motivasi untuk menambah amal ibadah di saat-saat amal sedang dilaporkan kepada Allah’azza wa jalla. Sebagaimana jawaban Nabi shalallahu alaihi wa sallam saat beliau ditanya mengapa banyak puasa di bulan Sya’ban, فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa…” Penjelasan yang sama juga beliau utarakan saat beliau shallallahu’alaihi wasallam menerangkan alasan puasa di hari Senin dan Kamis. Demikian pula para Salafussholih dahulu, mereka selalu ingin tampil lebih baik, lebih istimewa di hadapan Allah, saat moment pengangkatan amal. Sampai-sampai mereka khawatir jika keadaan mereka saat itu tidak sedang baik. Ibnu Rajab dalam Latho-iful Ma’arif menyebutkan kisah sebagian Tabi’in, yang setiap hari Kamis menangis curhat kepada istrinya, demikian pula sebaliknya Sang Istri menangis dipangkuan suaminya, seraya berkata, “Hari ini… amalan kita dilaporkan kepada Allah.” (Lihat : Latho-iful Ma’arif hal. 191) Sekian. Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Kapan Alquran Diturunkan Pertama Kali, Keluar Flek Coklat Bolehkah Berpuasa, Hukum Bekerja Di Perusahaan Non Muslim, Balasan Ucapan Idul Fitri, Cara Mengusir Jin Dalam Tubuh, Ciri Ciri Orang Kerasukan Jin Visited 186 times, 4 visit(s) today Post Views: 341 QRIS donasi Yufid
Sya’ban, Bulan Diangkatnya Amal Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Saat ini kita sedang berada di bulan Sya’ban, atau dalam istilah penanggalan Jawa disebut Ruwah. Satu bulan sebelum tiba bulan mulia yang dirindukan, yaitu bulan suci Ramadhan. Sya’ban, meski sering terabaikan karena diapit oleh dua bulan yang mulia yaitu Rojab,l yang menjadi sorotan, karena termasuk salahsatu dari empat bulan suci (bulan haram), dan Ramadhan, ternyata ada momentum luar biasa yang terjadi di bulan ini. Dijelaskan dalam hadis dari sahabat Usamah bin Zaid, dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, aku tidak melihat engkau sering berpuasa dalam satu bulan kecuali di bulan Sya’ban?” Beliau menjawab, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.” Inilah peristiwa agung yang terjadi di bulan Sya’ban, diangkatnya amal perbuatan kita oleh malaikat pencatat amal untuk dilaporkan kepada Allah ‘azza wa jalla. Nabi suka saat amalan diangkat kepada Allah di bulan ini, beliau dalam kondisi baik, yaitu mengisinya dengan puasa. Para ulama menjelaskan, bahwa proses pelaporan amal kepada Allah ‘azza wa jalla terjadi tiga kali: 1. Harian 2. Pekanan 3. Tahunan Pertama, pelaporan amal harian. Yaitu terjadi dua kali dalam sehari : pagi saat sholat subuh, dan sore saat sholat asar. Dalilnya, hadis dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, “Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلاَئِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةٌ بِالنَّهَارِ وَيَجْتَمِعُونَ فِى صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِى فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّون “Para Malaikat dimalam dan siang hari silih berganti mengawasi kalian, dan mereka berkumpul pada saat shalat Subuh dan shalat Ashar, kemudian para malaikat yang mengawasi kalian semalam suntuk naik (ke langit). Allah menanyakan kepada mereka, padahal Dia lebih mengetahui dari mereka, “Dalam keadaan apakah kalian tinggalkan hamba-hamba-Ku?” Mereka menjawab, “Kami tinggalkan mereka dalam keadaan mengerjakan shalat.” (HR. Ahmad 8341, Bukkhari 555, Muslim 1464 dan yang lainnya). Kedua, pelaporan amal pekanan. Terjadi setiap hari Senin dan Kamis. Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu mengabarkan, “Aku pernah mendengar Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, إن أعمال بني آدم تعرض كل خميس ليلة الجمعة ، فلا يقبل عمل قاطع رحم Amalan-amalan manusia dilaporkan kepada Allah setiap hari Kamis malam Jumat. Orang yang memutus tali silaturahmi, amalannya tidak akan diterima. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat Tirmidzi dijelaskan, تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ ؛ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ Amalan manusia dilaporkan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis. Dan aku suka saat amalku dilaporkan, kondisiku sedang puasa. Ketiga, pelaporan tahunan. Terjadi di bulan Sya’ban. Berdasarkan hadis tersebut di atas. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa-i no. 2329) Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, عمل العام يرفع في شعبان ؛ كما أخبر به الصادق المصدوق ويعرض عمل الأسبوع يوم الاثنين والخميس ، وعمل اليوم يرفع في آخره قبل الليل ، وعمل الليل في آخره قبل النهار . فهذا الرفع في اليوم والليلة أخص من الرفع في العام ، وإذا انقضى الأجل رفع عمل العمر كله وطويت صحيفة العمل Amalan manusia dalam satu tahun, diangkat pada bulan Sya’ban. Sebagaimana dikabarkan oleh As-Shodiqul Mashduq (Orang yang jujur lagi dibenarkan, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) bahwa Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal. Demikian pula amalan dalam sepekan dilaporkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis. Adapun amalan (pent, harian) siang dilaporkan di penghujung siang sebelum malam tiba. Dan amalan malam dilaporkan di penghujung malam sebelum tibanya siang. Pelaporan amal harian, lebih khusus daripada pelaporan amal tahunan. Ketika ajal seseorang datang, seluruh amal perbuatan yang dia lakukan di selama hidupnya, akan diangkat seluruhnya. Kemudahan lembaran catatan amalnya akan digulung.” (Dikutip secara ringkas dari Hasyiyah Ibnul Qayyim ‘alas Sunan Abi Dawud, 12/313) Seluruh hadis yang menerangkan pelaporan amal, mengandung pesan motivasi untuk menambah amal ibadah di saat-saat amal sedang dilaporkan kepada Allah’azza wa jalla. Sebagaimana jawaban Nabi shalallahu alaihi wa sallam saat beliau ditanya mengapa banyak puasa di bulan Sya’ban, فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa…” Penjelasan yang sama juga beliau utarakan saat beliau shallallahu’alaihi wasallam menerangkan alasan puasa di hari Senin dan Kamis. Demikian pula para Salafussholih dahulu, mereka selalu ingin tampil lebih baik, lebih istimewa di hadapan Allah, saat moment pengangkatan amal. Sampai-sampai mereka khawatir jika keadaan mereka saat itu tidak sedang baik. Ibnu Rajab dalam Latho-iful Ma’arif menyebutkan kisah sebagian Tabi’in, yang setiap hari Kamis menangis curhat kepada istrinya, demikian pula sebaliknya Sang Istri menangis dipangkuan suaminya, seraya berkata, “Hari ini… amalan kita dilaporkan kepada Allah.” (Lihat : Latho-iful Ma’arif hal. 191) Sekian. Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Kapan Alquran Diturunkan Pertama Kali, Keluar Flek Coklat Bolehkah Berpuasa, Hukum Bekerja Di Perusahaan Non Muslim, Balasan Ucapan Idul Fitri, Cara Mengusir Jin Dalam Tubuh, Ciri Ciri Orang Kerasukan Jin Visited 186 times, 4 visit(s) today Post Views: 341 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1225597849&amp;color=d5265f&amp;hide_related=true&amp;show_artwork=false&amp;show_comments=false&amp;show_teaser=false&amp;show_user=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Sya’ban, Bulan Diangkatnya Amal Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Saat ini kita sedang berada di bulan Sya’ban, atau dalam istilah penanggalan Jawa disebut Ruwah. Satu bulan sebelum tiba bulan mulia yang dirindukan, yaitu bulan suci Ramadhan. Sya’ban, meski sering terabaikan karena diapit oleh dua bulan yang mulia yaitu Rojab,l yang menjadi sorotan, karena termasuk salahsatu dari empat bulan suci (bulan haram), dan Ramadhan, ternyata ada momentum luar biasa yang terjadi di bulan ini. Dijelaskan dalam hadis dari sahabat Usamah bin Zaid, dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, aku tidak melihat engkau sering berpuasa dalam satu bulan kecuali di bulan Sya’ban?” Beliau menjawab, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.” Inilah peristiwa agung yang terjadi di bulan Sya’ban, diangkatnya amal perbuatan kita oleh malaikat pencatat amal untuk dilaporkan kepada Allah ‘azza wa jalla. Nabi suka saat amalan diangkat kepada Allah di bulan ini, beliau dalam kondisi baik, yaitu mengisinya dengan puasa. Para ulama menjelaskan, bahwa proses pelaporan amal kepada Allah ‘azza wa jalla terjadi tiga kali: 1. Harian 2. Pekanan 3. Tahunan Pertama, pelaporan amal harian. Yaitu terjadi dua kali dalam sehari : pagi saat sholat subuh, dan sore saat sholat asar. Dalilnya, hadis dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, “Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلاَئِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةٌ بِالنَّهَارِ وَيَجْتَمِعُونَ فِى صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِى فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّون “Para Malaikat dimalam dan siang hari silih berganti mengawasi kalian, dan mereka berkumpul pada saat shalat Subuh dan shalat Ashar, kemudian para malaikat yang mengawasi kalian semalam suntuk naik (ke langit). Allah menanyakan kepada mereka, padahal Dia lebih mengetahui dari mereka, “Dalam keadaan apakah kalian tinggalkan hamba-hamba-Ku?” Mereka menjawab, “Kami tinggalkan mereka dalam keadaan mengerjakan shalat.” (HR. Ahmad 8341, Bukkhari 555, Muslim 1464 dan yang lainnya). Kedua, pelaporan amal pekanan. Terjadi setiap hari Senin dan Kamis. Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu mengabarkan, “Aku pernah mendengar Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, إن أعمال بني آدم تعرض كل خميس ليلة الجمعة ، فلا يقبل عمل قاطع رحم Amalan-amalan manusia dilaporkan kepada Allah setiap hari Kamis malam Jumat. Orang yang memutus tali silaturahmi, amalannya tidak akan diterima. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat Tirmidzi dijelaskan, تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ ؛ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ Amalan manusia dilaporkan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis. Dan aku suka saat amalku dilaporkan, kondisiku sedang puasa. Ketiga, pelaporan tahunan. Terjadi di bulan Sya’ban. Berdasarkan hadis tersebut di atas. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. Nasa-i no. 2329) Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, عمل العام يرفع في شعبان ؛ كما أخبر به الصادق المصدوق ويعرض عمل الأسبوع يوم الاثنين والخميس ، وعمل اليوم يرفع في آخره قبل الليل ، وعمل الليل في آخره قبل النهار . فهذا الرفع في اليوم والليلة أخص من الرفع في العام ، وإذا انقضى الأجل رفع عمل العمر كله وطويت صحيفة العمل Amalan manusia dalam satu tahun, diangkat pada bulan Sya’ban. Sebagaimana dikabarkan oleh As-Shodiqul Mashduq (Orang yang jujur lagi dibenarkan, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) bahwa Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal. Demikian pula amalan dalam sepekan dilaporkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis. Adapun amalan (pent, harian) siang dilaporkan di penghujung siang sebelum malam tiba. Dan amalan malam dilaporkan di penghujung malam sebelum tibanya siang. Pelaporan amal harian, lebih khusus daripada pelaporan amal tahunan. Ketika ajal seseorang datang, seluruh amal perbuatan yang dia lakukan di selama hidupnya, akan diangkat seluruhnya. Kemudahan lembaran catatan amalnya akan digulung.” (Dikutip secara ringkas dari Hasyiyah Ibnul Qayyim ‘alas Sunan Abi Dawud, 12/313) Seluruh hadis yang menerangkan pelaporan amal, mengandung pesan motivasi untuk menambah amal ibadah di saat-saat amal sedang dilaporkan kepada Allah’azza wa jalla. Sebagaimana jawaban Nabi shalallahu alaihi wa sallam saat beliau ditanya mengapa banyak puasa di bulan Sya’ban, فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa…” Penjelasan yang sama juga beliau utarakan saat beliau shallallahu’alaihi wasallam menerangkan alasan puasa di hari Senin dan Kamis. Demikian pula para Salafussholih dahulu, mereka selalu ingin tampil lebih baik, lebih istimewa di hadapan Allah, saat moment pengangkatan amal. Sampai-sampai mereka khawatir jika keadaan mereka saat itu tidak sedang baik. Ibnu Rajab dalam Latho-iful Ma’arif menyebutkan kisah sebagian Tabi’in, yang setiap hari Kamis menangis curhat kepada istrinya, demikian pula sebaliknya Sang Istri menangis dipangkuan suaminya, seraya berkata, “Hari ini… amalan kita dilaporkan kepada Allah.” (Lihat : Latho-iful Ma’arif hal. 191) Sekian. Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Kapan Alquran Diturunkan Pertama Kali, Keluar Flek Coklat Bolehkah Berpuasa, Hukum Bekerja Di Perusahaan Non Muslim, Balasan Ucapan Idul Fitri, Cara Mengusir Jin Dalam Tubuh, Ciri Ciri Orang Kerasukan Jin Visited 186 times, 4 visit(s) today Post Views: 341 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Membaca Surat yang Panjang dan Pendek

Apa saja surat yang dibaca Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, apa selalu surat panjang? Kita lihat dari penjelasan Manhajus Salikin berikut ini.   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقْرَأُ مَعَهَا فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأُوْلَيَيْنِ مِنَ الرُّبَاعِيَّةِ وَالثُّلاَثِيَّةِ سُوْرَةً ، تَكُوْنُ فِي الفَجْرِ مِنْ طِوَالِ المُفَصَّلِ ، وَفِي المَغْرِبِ مِنْ قِصَارِهِ ، وَفِي البَاقِي مِنْ أَوْسَاطِهِ “Kemudian membaca setelah Al-Fatihah, satu surah lainnya di dua rakaat pertama dari shalat tiga dan empat rakaat. Surah yang dituntunkan untuk dibaca: a- Shalat Shubuh dengan surah thiwalil mufashshal. b- Shalat Maghrib dengan surah qisharil mufashshal. c- Shalat wajib lainnya dengan surah awsathil mufashshal.   Panjang dan Pendeknya Surah yang Dibaca   Surah thiwalil mufashshal adalah mulai dari surah Qaaf hingga surah Al-Mursalaat. Surah qisharil mufashshal adalah mulai dari surah Adh-Dhuha hingga akhir Al-Quran. Sedangkan surah awsathil mufashshal adalah mulai dari surah An-Naba’ hingga surah Al-Lail. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullah berkata, “Surah yang dibaca setelah Al-Fatihah adalah bisa satu surah utuh atau sebagiannya saja dari awal, pertengahan atau akhir, itu pun sah.” (Ibhaj Al-Mu’minin, 1:143). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari membaca Al-Fatihah, beliau membaca surah lainnya. Kadang beliau baca bacaan yang panjang. Kadang beliau memperingannya karena maksud safar atau hajat lainnya. Kadang pula beliau membaca bacaan yang pertengahan (tidak terlalu panjang, tidak terlalu pendek). Yang terakhir inilah yang umumnya beliau lakukan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:202) Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Seusai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Ashar, salah seorang di antara kami pulang ke rumahnya yang terletak di pinggir kota Madinah dan saat itu matahari masih sangat panas terik. Beliau suka mengakhirkan shalat Isya, tidak menyukai tidur sebelumnya dan berbincang-bincang setelahnya. Beliau pulang dari shalat Shubuh saat seseorang dapat mengenali siapa yang duduk di sampingnya. وَيَقْرَأُ بِالسِّتِّينَ إِلَى اَلْمِائَةِ Beliau membaca sekitar 60 hingga 100 ayat Al-Qur’an pada shalat Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 547, 640) Adapun dalil membaca surah yang panjang dan pendek seperti yang disebutkan tadi, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ مَا صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَحَدٍ أَشْبَهَ صَلاَةً بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ فُلاَنٍ. فَصَلَّيْنَا وَرَاءَ ذَلِكَ الإِنْسَانِ وَكَانَ يُطِيلُ الأُولَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ وَيُخَفِّفُ فِى الأُخْرَيَيْنِ وَيُخَفِّفُ فِى الْعَصْرِ وَيَقْرَأُ فِى الْمَغْرِبِ بِقِصَارِ الْمُفَصَّلِ وَيَقْرَأُ فِى الْعِشَاءِ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَأَشْبَاهِهَا وَيَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ بِسُورَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah shalat di belakang seseorang yang shalatnya mirip dengan shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada yang lainnya. Kami shalat di belakangnya dan ia memanjangkan dua rakaat pertama dari shalat Zhuhur dan memperingan dua rakaat terakhirnya. Sedangkan shalat Ashar lebih diperingan dari shalat Zhuhur. Adapun shalat Maghrib dibacakan surah qishorul mufasshol. Pada shalat Isya dibacakan surah Asy-Syams dan yang semisal dengannya. Adapun shalat Shubuh dibacakan dua surah yang panjang.” (HR. An-Nasa’i, no. 983. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Semoga bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Ibhaj Al-Mu’minin bi Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah Al-Jibrin. Penerbit Madarul Wathon. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Zaad Al-Ma’ad fii Hadyi Khoir Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan di #Dasinem Pogung Dalangan, 5 Syaban 1440 H (11 April 2019, Kamis sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara membaca surat cara shalat cara shalat nabi manhajus salikin sifat shalat nabi

Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Membaca Surat yang Panjang dan Pendek

Apa saja surat yang dibaca Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, apa selalu surat panjang? Kita lihat dari penjelasan Manhajus Salikin berikut ini.   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقْرَأُ مَعَهَا فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأُوْلَيَيْنِ مِنَ الرُّبَاعِيَّةِ وَالثُّلاَثِيَّةِ سُوْرَةً ، تَكُوْنُ فِي الفَجْرِ مِنْ طِوَالِ المُفَصَّلِ ، وَفِي المَغْرِبِ مِنْ قِصَارِهِ ، وَفِي البَاقِي مِنْ أَوْسَاطِهِ “Kemudian membaca setelah Al-Fatihah, satu surah lainnya di dua rakaat pertama dari shalat tiga dan empat rakaat. Surah yang dituntunkan untuk dibaca: a- Shalat Shubuh dengan surah thiwalil mufashshal. b- Shalat Maghrib dengan surah qisharil mufashshal. c- Shalat wajib lainnya dengan surah awsathil mufashshal.   Panjang dan Pendeknya Surah yang Dibaca   Surah thiwalil mufashshal adalah mulai dari surah Qaaf hingga surah Al-Mursalaat. Surah qisharil mufashshal adalah mulai dari surah Adh-Dhuha hingga akhir Al-Quran. Sedangkan surah awsathil mufashshal adalah mulai dari surah An-Naba’ hingga surah Al-Lail. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullah berkata, “Surah yang dibaca setelah Al-Fatihah adalah bisa satu surah utuh atau sebagiannya saja dari awal, pertengahan atau akhir, itu pun sah.” (Ibhaj Al-Mu’minin, 1:143). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari membaca Al-Fatihah, beliau membaca surah lainnya. Kadang beliau baca bacaan yang panjang. Kadang beliau memperingannya karena maksud safar atau hajat lainnya. Kadang pula beliau membaca bacaan yang pertengahan (tidak terlalu panjang, tidak terlalu pendek). Yang terakhir inilah yang umumnya beliau lakukan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:202) Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Seusai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Ashar, salah seorang di antara kami pulang ke rumahnya yang terletak di pinggir kota Madinah dan saat itu matahari masih sangat panas terik. Beliau suka mengakhirkan shalat Isya, tidak menyukai tidur sebelumnya dan berbincang-bincang setelahnya. Beliau pulang dari shalat Shubuh saat seseorang dapat mengenali siapa yang duduk di sampingnya. وَيَقْرَأُ بِالسِّتِّينَ إِلَى اَلْمِائَةِ Beliau membaca sekitar 60 hingga 100 ayat Al-Qur’an pada shalat Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 547, 640) Adapun dalil membaca surah yang panjang dan pendek seperti yang disebutkan tadi, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ مَا صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَحَدٍ أَشْبَهَ صَلاَةً بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ فُلاَنٍ. فَصَلَّيْنَا وَرَاءَ ذَلِكَ الإِنْسَانِ وَكَانَ يُطِيلُ الأُولَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ وَيُخَفِّفُ فِى الأُخْرَيَيْنِ وَيُخَفِّفُ فِى الْعَصْرِ وَيَقْرَأُ فِى الْمَغْرِبِ بِقِصَارِ الْمُفَصَّلِ وَيَقْرَأُ فِى الْعِشَاءِ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَأَشْبَاهِهَا وَيَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ بِسُورَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah shalat di belakang seseorang yang shalatnya mirip dengan shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada yang lainnya. Kami shalat di belakangnya dan ia memanjangkan dua rakaat pertama dari shalat Zhuhur dan memperingan dua rakaat terakhirnya. Sedangkan shalat Ashar lebih diperingan dari shalat Zhuhur. Adapun shalat Maghrib dibacakan surah qishorul mufasshol. Pada shalat Isya dibacakan surah Asy-Syams dan yang semisal dengannya. Adapun shalat Shubuh dibacakan dua surah yang panjang.” (HR. An-Nasa’i, no. 983. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Semoga bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Ibhaj Al-Mu’minin bi Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah Al-Jibrin. Penerbit Madarul Wathon. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Zaad Al-Ma’ad fii Hadyi Khoir Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan di #Dasinem Pogung Dalangan, 5 Syaban 1440 H (11 April 2019, Kamis sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara membaca surat cara shalat cara shalat nabi manhajus salikin sifat shalat nabi
Apa saja surat yang dibaca Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, apa selalu surat panjang? Kita lihat dari penjelasan Manhajus Salikin berikut ini.   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقْرَأُ مَعَهَا فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأُوْلَيَيْنِ مِنَ الرُّبَاعِيَّةِ وَالثُّلاَثِيَّةِ سُوْرَةً ، تَكُوْنُ فِي الفَجْرِ مِنْ طِوَالِ المُفَصَّلِ ، وَفِي المَغْرِبِ مِنْ قِصَارِهِ ، وَفِي البَاقِي مِنْ أَوْسَاطِهِ “Kemudian membaca setelah Al-Fatihah, satu surah lainnya di dua rakaat pertama dari shalat tiga dan empat rakaat. Surah yang dituntunkan untuk dibaca: a- Shalat Shubuh dengan surah thiwalil mufashshal. b- Shalat Maghrib dengan surah qisharil mufashshal. c- Shalat wajib lainnya dengan surah awsathil mufashshal.   Panjang dan Pendeknya Surah yang Dibaca   Surah thiwalil mufashshal adalah mulai dari surah Qaaf hingga surah Al-Mursalaat. Surah qisharil mufashshal adalah mulai dari surah Adh-Dhuha hingga akhir Al-Quran. Sedangkan surah awsathil mufashshal adalah mulai dari surah An-Naba’ hingga surah Al-Lail. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullah berkata, “Surah yang dibaca setelah Al-Fatihah adalah bisa satu surah utuh atau sebagiannya saja dari awal, pertengahan atau akhir, itu pun sah.” (Ibhaj Al-Mu’minin, 1:143). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari membaca Al-Fatihah, beliau membaca surah lainnya. Kadang beliau baca bacaan yang panjang. Kadang beliau memperingannya karena maksud safar atau hajat lainnya. Kadang pula beliau membaca bacaan yang pertengahan (tidak terlalu panjang, tidak terlalu pendek). Yang terakhir inilah yang umumnya beliau lakukan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:202) Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Seusai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Ashar, salah seorang di antara kami pulang ke rumahnya yang terletak di pinggir kota Madinah dan saat itu matahari masih sangat panas terik. Beliau suka mengakhirkan shalat Isya, tidak menyukai tidur sebelumnya dan berbincang-bincang setelahnya. Beliau pulang dari shalat Shubuh saat seseorang dapat mengenali siapa yang duduk di sampingnya. وَيَقْرَأُ بِالسِّتِّينَ إِلَى اَلْمِائَةِ Beliau membaca sekitar 60 hingga 100 ayat Al-Qur’an pada shalat Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 547, 640) Adapun dalil membaca surah yang panjang dan pendek seperti yang disebutkan tadi, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ مَا صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَحَدٍ أَشْبَهَ صَلاَةً بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ فُلاَنٍ. فَصَلَّيْنَا وَرَاءَ ذَلِكَ الإِنْسَانِ وَكَانَ يُطِيلُ الأُولَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ وَيُخَفِّفُ فِى الأُخْرَيَيْنِ وَيُخَفِّفُ فِى الْعَصْرِ وَيَقْرَأُ فِى الْمَغْرِبِ بِقِصَارِ الْمُفَصَّلِ وَيَقْرَأُ فِى الْعِشَاءِ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَأَشْبَاهِهَا وَيَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ بِسُورَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah shalat di belakang seseorang yang shalatnya mirip dengan shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada yang lainnya. Kami shalat di belakangnya dan ia memanjangkan dua rakaat pertama dari shalat Zhuhur dan memperingan dua rakaat terakhirnya. Sedangkan shalat Ashar lebih diperingan dari shalat Zhuhur. Adapun shalat Maghrib dibacakan surah qishorul mufasshol. Pada shalat Isya dibacakan surah Asy-Syams dan yang semisal dengannya. Adapun shalat Shubuh dibacakan dua surah yang panjang.” (HR. An-Nasa’i, no. 983. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Semoga bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Ibhaj Al-Mu’minin bi Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah Al-Jibrin. Penerbit Madarul Wathon. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Zaad Al-Ma’ad fii Hadyi Khoir Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan di #Dasinem Pogung Dalangan, 5 Syaban 1440 H (11 April 2019, Kamis sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara membaca surat cara shalat cara shalat nabi manhajus salikin sifat shalat nabi


Apa saja surat yang dibaca Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, apa selalu surat panjang? Kita lihat dari penjelasan Manhajus Salikin berikut ini.   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقْرَأُ مَعَهَا فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأُوْلَيَيْنِ مِنَ الرُّبَاعِيَّةِ وَالثُّلاَثِيَّةِ سُوْرَةً ، تَكُوْنُ فِي الفَجْرِ مِنْ طِوَالِ المُفَصَّلِ ، وَفِي المَغْرِبِ مِنْ قِصَارِهِ ، وَفِي البَاقِي مِنْ أَوْسَاطِهِ “Kemudian membaca setelah Al-Fatihah, satu surah lainnya di dua rakaat pertama dari shalat tiga dan empat rakaat. Surah yang dituntunkan untuk dibaca: a- Shalat Shubuh dengan surah thiwalil mufashshal. b- Shalat Maghrib dengan surah qisharil mufashshal. c- Shalat wajib lainnya dengan surah awsathil mufashshal.   Panjang dan Pendeknya Surah yang Dibaca   Surah thiwalil mufashshal adalah mulai dari surah Qaaf hingga surah Al-Mursalaat. Surah qisharil mufashshal adalah mulai dari surah Adh-Dhuha hingga akhir Al-Quran. Sedangkan surah awsathil mufashshal adalah mulai dari surah An-Naba’ hingga surah Al-Lail. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullah berkata, “Surah yang dibaca setelah Al-Fatihah adalah bisa satu surah utuh atau sebagiannya saja dari awal, pertengahan atau akhir, itu pun sah.” (Ibhaj Al-Mu’minin, 1:143). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari membaca Al-Fatihah, beliau membaca surah lainnya. Kadang beliau baca bacaan yang panjang. Kadang beliau memperingannya karena maksud safar atau hajat lainnya. Kadang pula beliau membaca bacaan yang pertengahan (tidak terlalu panjang, tidak terlalu pendek). Yang terakhir inilah yang umumnya beliau lakukan.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:202) Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Seusai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Ashar, salah seorang di antara kami pulang ke rumahnya yang terletak di pinggir kota Madinah dan saat itu matahari masih sangat panas terik. Beliau suka mengakhirkan shalat Isya, tidak menyukai tidur sebelumnya dan berbincang-bincang setelahnya. Beliau pulang dari shalat Shubuh saat seseorang dapat mengenali siapa yang duduk di sampingnya. وَيَقْرَأُ بِالسِّتِّينَ إِلَى اَلْمِائَةِ Beliau membaca sekitar 60 hingga 100 ayat Al-Qur’an pada shalat Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 547, 640) Adapun dalil membaca surah yang panjang dan pendek seperti yang disebutkan tadi, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ مَا صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَحَدٍ أَشْبَهَ صَلاَةً بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ فُلاَنٍ. فَصَلَّيْنَا وَرَاءَ ذَلِكَ الإِنْسَانِ وَكَانَ يُطِيلُ الأُولَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ وَيُخَفِّفُ فِى الأُخْرَيَيْنِ وَيُخَفِّفُ فِى الْعَصْرِ وَيَقْرَأُ فِى الْمَغْرِبِ بِقِصَارِ الْمُفَصَّلِ وَيَقْرَأُ فِى الْعِشَاءِ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَأَشْبَاهِهَا وَيَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ بِسُورَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah shalat di belakang seseorang yang shalatnya mirip dengan shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada yang lainnya. Kami shalat di belakangnya dan ia memanjangkan dua rakaat pertama dari shalat Zhuhur dan memperingan dua rakaat terakhirnya. Sedangkan shalat Ashar lebih diperingan dari shalat Zhuhur. Adapun shalat Maghrib dibacakan surah qishorul mufasshol. Pada shalat Isya dibacakan surah Asy-Syams dan yang semisal dengannya. Adapun shalat Shubuh dibacakan dua surah yang panjang.” (HR. An-Nasa’i, no. 983. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Semoga bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Ibhaj Al-Mu’minin bi Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah Al-Jibrin. Penerbit Madarul Wathon. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Zaad Al-Ma’ad fii Hadyi Khoir Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Diselesaikan di #Dasinem Pogung Dalangan, 5 Syaban 1440 H (11 April 2019, Kamis sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara membaca surat cara shalat cara shalat nabi manhajus salikin sifat shalat nabi

Doa Agar Tidak Malas dan Terbebas dari Lilitan Utang

Doa ini bagus diamalkan karena akan menjauhkan kita dari sifat-sifat jelek, yaitu sifat malas dalam ibadah dan kelemahan, serta pengecut. Juga berisi meminta perlindungan dari Allah agar tidak dizalimi dan dijauhkan dari utang yang berat.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1474 وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ ، وَالكَسَلِ ، وَالجُبْنِ ، والهَرَمِ ، والبُخْلِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ وَفِي رِوَايَةٍ : وَضَلَعِ الدَّيْنِ ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL ‘AJZI, WAL KASALI, WAL JUBNI, WAL HAROMI, WAL BUKHLI, WA A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA A’UDZU BIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, sifat malas, sifat pengecut, kepikunan, kekikiran, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian).” Dalam riwayat lain disebutkan, “DHOLA’ID DAIN WA GHALABATIR RIJAAL (Lilitan utang dan laki-laki yang menindas).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6367 dan Muslim, no. 2706]   Keterangan Doa   Al-‘ajz: kelemahan di mana seorang hamba tidak bisa melakukan kebaikan karena ketidakmampuan dan tidak adanya kekuatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari hal ini dikarena sifat ‘ajz akan menghalangi seseorang dalam menunaikan kewajiban agama atau perkara dunia. Allah Ta’alatelah mencela orang yang ‘aajiz (lemah) dalam kitabnya, ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا عَبْدًا مَمْلُوكًا لَا يَقْدِرُ عَلَىٰ شَيْء “Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatu pun.” (QS. An-Nahl: 75) Al-kasl: kemalasan di mana seorang hamba tidak bisa melakukan kebaikan padahal dalam keadaan punya kemampuan. Sifat ini adalah sifat tercela karena menjadikannya berat pada sesuatu yang seharusnya tidak sulit ia kerjakan, akhirnya ia tidak punya semangat melakukan kebaikan. Dari sifat al-kasl, seseorang akhirnya melalaikan hal-hal yang bermanfaat terkait dunia dan akhiratnya. Allah Ta’ala telah mencela orang-orang munafik dengan sifat malasnya, وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ “Dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas.” (QS. At-Taubah: 54) Al-bukhl: pelit, di mana menghalangi seseorang dari berinfak terkait dengan kewajiban harta, seperti zakat, nafkah untuk keluarga, sampai pada melayani tamu. Ada juga terkait dengan kewajiban berupa ucapan seperti perintah bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perintah menjawab salam. Al-jubn: takut ketika perang dan takut berjihad di jalan Allah. Juga bisa maknanya, takut dalam menyuarakan kebenaran dalam amar makruf nahi mungkar, atau takut ketika berjuang melawan setan dan hawa nafsu. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly hafizhahullah dalam Bahjah An-Nazhirin (2:452) menyatakan bahwa al-jubn adalah enggan berbuat baik terkait dengan badan, sedangkan al-bukhl adalah enggan berbuat baik terkait dengan harta. Al-harom: usia senja yang kembali lagi pada ardzalil ‘umur (usia yang hina). Keadaan ketika usia senja itu kekuatan sudah menurun, berpikir sudah semakin sulit (pikun), dan keadaan fisik lainnya yang semuanya membuat berat untuk beraktivitas. Keadaan al-harom ini kembali lagi seperti bocah ketika masih berada dalam gendongan. Semoga kita terlindung dari keadaan tua yang seperti ini. Fitnah hidup dan mati: Ibnu Daqi Al-‘Ied mengatakan, “Fitnah kehidupan adalah fitnah yang dihadapi manusia semasa ia hidup yaitu berupa fitnah-fitnah dunia (harta), fitnah syahwat, kebodohan dan yang paling besar dari itu semua –semoga Allah melindungi kita darinya- yaitu cobaan di ujung akhir menjelang kematian. Sedangkan fitnah kematian  yang dimaksud adalah fitnah ketika mati. Fitnah kehidupan bisa kita maksudkan pada segala fitnah yang ada sebelum kematian. Boleh jadi fitnah kematian juga bermakna fitnah (cobaan) di kubur.” Lihat ‘Aun Al-Ma’bud, 3:95. Dhola’id dain: sulitnya utang. Gholabatir rijaal: dikuasai dan dizalimi, dan ditindas tanpa jalan yang benar. Akibatnya, seseorang kendur dalam melakukan ketaatan dan ibadah. Karena diperlakukan seperti ini akhirnya timbul kebencian.   Faedah Hadits   Selama Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menjadi pembantu Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, ia paling sering mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca doa ini. (HR. Bukhari, no. 6363) Bisa saja al-‘ajz (kelemahan) itu hasil dari al-kasl (kemalasan). Karena banyak yang malas pada sesuatu padahal dia mampu melakukannya, akhirnya ia makin lemah keinginannya, akhirnya ia dapati al-‘ajz (lemah untuk berbuat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari sifat malas dengan harta (al-bukhl) dan sifat malas dengan badan (al-kasl). Penetapan adanya azab atau siksa kubur. Menindas di sini ada dua: menindas hak hingga berat dalam utang, dan menindas dengan kebatilan hingga dizalimi.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. https://kalemtayeb.com/safahat/item/3146 https://kalemtayeb.com/safahat/item/3193 — Diselesaikan di #Dasinem Pogung Dalangan, 5 Syaban 1440 H (11 April 2019, Kamis sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa agar tidak malas doa lunas utang kumpulan doa riyadhus sholihin solusi utang riba utang piutag

Doa Agar Tidak Malas dan Terbebas dari Lilitan Utang

Doa ini bagus diamalkan karena akan menjauhkan kita dari sifat-sifat jelek, yaitu sifat malas dalam ibadah dan kelemahan, serta pengecut. Juga berisi meminta perlindungan dari Allah agar tidak dizalimi dan dijauhkan dari utang yang berat.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1474 وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ ، وَالكَسَلِ ، وَالجُبْنِ ، والهَرَمِ ، والبُخْلِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ وَفِي رِوَايَةٍ : وَضَلَعِ الدَّيْنِ ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL ‘AJZI, WAL KASALI, WAL JUBNI, WAL HAROMI, WAL BUKHLI, WA A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA A’UDZU BIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, sifat malas, sifat pengecut, kepikunan, kekikiran, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian).” Dalam riwayat lain disebutkan, “DHOLA’ID DAIN WA GHALABATIR RIJAAL (Lilitan utang dan laki-laki yang menindas).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6367 dan Muslim, no. 2706]   Keterangan Doa   Al-‘ajz: kelemahan di mana seorang hamba tidak bisa melakukan kebaikan karena ketidakmampuan dan tidak adanya kekuatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari hal ini dikarena sifat ‘ajz akan menghalangi seseorang dalam menunaikan kewajiban agama atau perkara dunia. Allah Ta’alatelah mencela orang yang ‘aajiz (lemah) dalam kitabnya, ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا عَبْدًا مَمْلُوكًا لَا يَقْدِرُ عَلَىٰ شَيْء “Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatu pun.” (QS. An-Nahl: 75) Al-kasl: kemalasan di mana seorang hamba tidak bisa melakukan kebaikan padahal dalam keadaan punya kemampuan. Sifat ini adalah sifat tercela karena menjadikannya berat pada sesuatu yang seharusnya tidak sulit ia kerjakan, akhirnya ia tidak punya semangat melakukan kebaikan. Dari sifat al-kasl, seseorang akhirnya melalaikan hal-hal yang bermanfaat terkait dunia dan akhiratnya. Allah Ta’ala telah mencela orang-orang munafik dengan sifat malasnya, وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ “Dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas.” (QS. At-Taubah: 54) Al-bukhl: pelit, di mana menghalangi seseorang dari berinfak terkait dengan kewajiban harta, seperti zakat, nafkah untuk keluarga, sampai pada melayani tamu. Ada juga terkait dengan kewajiban berupa ucapan seperti perintah bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perintah menjawab salam. Al-jubn: takut ketika perang dan takut berjihad di jalan Allah. Juga bisa maknanya, takut dalam menyuarakan kebenaran dalam amar makruf nahi mungkar, atau takut ketika berjuang melawan setan dan hawa nafsu. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly hafizhahullah dalam Bahjah An-Nazhirin (2:452) menyatakan bahwa al-jubn adalah enggan berbuat baik terkait dengan badan, sedangkan al-bukhl adalah enggan berbuat baik terkait dengan harta. Al-harom: usia senja yang kembali lagi pada ardzalil ‘umur (usia yang hina). Keadaan ketika usia senja itu kekuatan sudah menurun, berpikir sudah semakin sulit (pikun), dan keadaan fisik lainnya yang semuanya membuat berat untuk beraktivitas. Keadaan al-harom ini kembali lagi seperti bocah ketika masih berada dalam gendongan. Semoga kita terlindung dari keadaan tua yang seperti ini. Fitnah hidup dan mati: Ibnu Daqi Al-‘Ied mengatakan, “Fitnah kehidupan adalah fitnah yang dihadapi manusia semasa ia hidup yaitu berupa fitnah-fitnah dunia (harta), fitnah syahwat, kebodohan dan yang paling besar dari itu semua –semoga Allah melindungi kita darinya- yaitu cobaan di ujung akhir menjelang kematian. Sedangkan fitnah kematian  yang dimaksud adalah fitnah ketika mati. Fitnah kehidupan bisa kita maksudkan pada segala fitnah yang ada sebelum kematian. Boleh jadi fitnah kematian juga bermakna fitnah (cobaan) di kubur.” Lihat ‘Aun Al-Ma’bud, 3:95. Dhola’id dain: sulitnya utang. Gholabatir rijaal: dikuasai dan dizalimi, dan ditindas tanpa jalan yang benar. Akibatnya, seseorang kendur dalam melakukan ketaatan dan ibadah. Karena diperlakukan seperti ini akhirnya timbul kebencian.   Faedah Hadits   Selama Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menjadi pembantu Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, ia paling sering mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca doa ini. (HR. Bukhari, no. 6363) Bisa saja al-‘ajz (kelemahan) itu hasil dari al-kasl (kemalasan). Karena banyak yang malas pada sesuatu padahal dia mampu melakukannya, akhirnya ia makin lemah keinginannya, akhirnya ia dapati al-‘ajz (lemah untuk berbuat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari sifat malas dengan harta (al-bukhl) dan sifat malas dengan badan (al-kasl). Penetapan adanya azab atau siksa kubur. Menindas di sini ada dua: menindas hak hingga berat dalam utang, dan menindas dengan kebatilan hingga dizalimi.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. https://kalemtayeb.com/safahat/item/3146 https://kalemtayeb.com/safahat/item/3193 — Diselesaikan di #Dasinem Pogung Dalangan, 5 Syaban 1440 H (11 April 2019, Kamis sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa agar tidak malas doa lunas utang kumpulan doa riyadhus sholihin solusi utang riba utang piutag
Doa ini bagus diamalkan karena akan menjauhkan kita dari sifat-sifat jelek, yaitu sifat malas dalam ibadah dan kelemahan, serta pengecut. Juga berisi meminta perlindungan dari Allah agar tidak dizalimi dan dijauhkan dari utang yang berat.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1474 وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ ، وَالكَسَلِ ، وَالجُبْنِ ، والهَرَمِ ، والبُخْلِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ وَفِي رِوَايَةٍ : وَضَلَعِ الدَّيْنِ ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL ‘AJZI, WAL KASALI, WAL JUBNI, WAL HAROMI, WAL BUKHLI, WA A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA A’UDZU BIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, sifat malas, sifat pengecut, kepikunan, kekikiran, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian).” Dalam riwayat lain disebutkan, “DHOLA’ID DAIN WA GHALABATIR RIJAAL (Lilitan utang dan laki-laki yang menindas).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6367 dan Muslim, no. 2706]   Keterangan Doa   Al-‘ajz: kelemahan di mana seorang hamba tidak bisa melakukan kebaikan karena ketidakmampuan dan tidak adanya kekuatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari hal ini dikarena sifat ‘ajz akan menghalangi seseorang dalam menunaikan kewajiban agama atau perkara dunia. Allah Ta’alatelah mencela orang yang ‘aajiz (lemah) dalam kitabnya, ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا عَبْدًا مَمْلُوكًا لَا يَقْدِرُ عَلَىٰ شَيْء “Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatu pun.” (QS. An-Nahl: 75) Al-kasl: kemalasan di mana seorang hamba tidak bisa melakukan kebaikan padahal dalam keadaan punya kemampuan. Sifat ini adalah sifat tercela karena menjadikannya berat pada sesuatu yang seharusnya tidak sulit ia kerjakan, akhirnya ia tidak punya semangat melakukan kebaikan. Dari sifat al-kasl, seseorang akhirnya melalaikan hal-hal yang bermanfaat terkait dunia dan akhiratnya. Allah Ta’ala telah mencela orang-orang munafik dengan sifat malasnya, وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ “Dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas.” (QS. At-Taubah: 54) Al-bukhl: pelit, di mana menghalangi seseorang dari berinfak terkait dengan kewajiban harta, seperti zakat, nafkah untuk keluarga, sampai pada melayani tamu. Ada juga terkait dengan kewajiban berupa ucapan seperti perintah bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perintah menjawab salam. Al-jubn: takut ketika perang dan takut berjihad di jalan Allah. Juga bisa maknanya, takut dalam menyuarakan kebenaran dalam amar makruf nahi mungkar, atau takut ketika berjuang melawan setan dan hawa nafsu. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly hafizhahullah dalam Bahjah An-Nazhirin (2:452) menyatakan bahwa al-jubn adalah enggan berbuat baik terkait dengan badan, sedangkan al-bukhl adalah enggan berbuat baik terkait dengan harta. Al-harom: usia senja yang kembali lagi pada ardzalil ‘umur (usia yang hina). Keadaan ketika usia senja itu kekuatan sudah menurun, berpikir sudah semakin sulit (pikun), dan keadaan fisik lainnya yang semuanya membuat berat untuk beraktivitas. Keadaan al-harom ini kembali lagi seperti bocah ketika masih berada dalam gendongan. Semoga kita terlindung dari keadaan tua yang seperti ini. Fitnah hidup dan mati: Ibnu Daqi Al-‘Ied mengatakan, “Fitnah kehidupan adalah fitnah yang dihadapi manusia semasa ia hidup yaitu berupa fitnah-fitnah dunia (harta), fitnah syahwat, kebodohan dan yang paling besar dari itu semua –semoga Allah melindungi kita darinya- yaitu cobaan di ujung akhir menjelang kematian. Sedangkan fitnah kematian  yang dimaksud adalah fitnah ketika mati. Fitnah kehidupan bisa kita maksudkan pada segala fitnah yang ada sebelum kematian. Boleh jadi fitnah kematian juga bermakna fitnah (cobaan) di kubur.” Lihat ‘Aun Al-Ma’bud, 3:95. Dhola’id dain: sulitnya utang. Gholabatir rijaal: dikuasai dan dizalimi, dan ditindas tanpa jalan yang benar. Akibatnya, seseorang kendur dalam melakukan ketaatan dan ibadah. Karena diperlakukan seperti ini akhirnya timbul kebencian.   Faedah Hadits   Selama Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menjadi pembantu Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, ia paling sering mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca doa ini. (HR. Bukhari, no. 6363) Bisa saja al-‘ajz (kelemahan) itu hasil dari al-kasl (kemalasan). Karena banyak yang malas pada sesuatu padahal dia mampu melakukannya, akhirnya ia makin lemah keinginannya, akhirnya ia dapati al-‘ajz (lemah untuk berbuat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari sifat malas dengan harta (al-bukhl) dan sifat malas dengan badan (al-kasl). Penetapan adanya azab atau siksa kubur. Menindas di sini ada dua: menindas hak hingga berat dalam utang, dan menindas dengan kebatilan hingga dizalimi.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. https://kalemtayeb.com/safahat/item/3146 https://kalemtayeb.com/safahat/item/3193 — Diselesaikan di #Dasinem Pogung Dalangan, 5 Syaban 1440 H (11 April 2019, Kamis sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa agar tidak malas doa lunas utang kumpulan doa riyadhus sholihin solusi utang riba utang piutag


Doa ini bagus diamalkan karena akan menjauhkan kita dari sifat-sifat jelek, yaitu sifat malas dalam ibadah dan kelemahan, serta pengecut. Juga berisi meminta perlindungan dari Allah agar tidak dizalimi dan dijauhkan dari utang yang berat.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa Hadits #1474 وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ ، وَالكَسَلِ ، وَالجُبْنِ ، والهَرَمِ ، والبُخْلِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ وَفِي رِوَايَةٍ : وَضَلَعِ الدَّيْنِ ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL ‘AJZI, WAL KASALI, WAL JUBNI, WAL HAROMI, WAL BUKHLI, WA A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA A’UDZU BIKA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, sifat malas, sifat pengecut, kepikunan, kekikiran, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian).” Dalam riwayat lain disebutkan, “DHOLA’ID DAIN WA GHALABATIR RIJAAL (Lilitan utang dan laki-laki yang menindas).” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6367 dan Muslim, no. 2706]   Keterangan Doa   Al-‘ajz: kelemahan di mana seorang hamba tidak bisa melakukan kebaikan karena ketidakmampuan dan tidak adanya kekuatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari hal ini dikarena sifat ‘ajz akan menghalangi seseorang dalam menunaikan kewajiban agama atau perkara dunia. Allah Ta’alatelah mencela orang yang ‘aajiz (lemah) dalam kitabnya, ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا عَبْدًا مَمْلُوكًا لَا يَقْدِرُ عَلَىٰ شَيْء “Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatu pun.” (QS. An-Nahl: 75) Al-kasl: kemalasan di mana seorang hamba tidak bisa melakukan kebaikan padahal dalam keadaan punya kemampuan. Sifat ini adalah sifat tercela karena menjadikannya berat pada sesuatu yang seharusnya tidak sulit ia kerjakan, akhirnya ia tidak punya semangat melakukan kebaikan. Dari sifat al-kasl, seseorang akhirnya melalaikan hal-hal yang bermanfaat terkait dunia dan akhiratnya. Allah Ta’ala telah mencela orang-orang munafik dengan sifat malasnya, وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ “Dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas.” (QS. At-Taubah: 54) Al-bukhl: pelit, di mana menghalangi seseorang dari berinfak terkait dengan kewajiban harta, seperti zakat, nafkah untuk keluarga, sampai pada melayani tamu. Ada juga terkait dengan kewajiban berupa ucapan seperti perintah bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perintah menjawab salam. Al-jubn: takut ketika perang dan takut berjihad di jalan Allah. Juga bisa maknanya, takut dalam menyuarakan kebenaran dalam amar makruf nahi mungkar, atau takut ketika berjuang melawan setan dan hawa nafsu. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly hafizhahullah dalam Bahjah An-Nazhirin (2:452) menyatakan bahwa al-jubn adalah enggan berbuat baik terkait dengan badan, sedangkan al-bukhl adalah enggan berbuat baik terkait dengan harta. Al-harom: usia senja yang kembali lagi pada ardzalil ‘umur (usia yang hina). Keadaan ketika usia senja itu kekuatan sudah menurun, berpikir sudah semakin sulit (pikun), dan keadaan fisik lainnya yang semuanya membuat berat untuk beraktivitas. Keadaan al-harom ini kembali lagi seperti bocah ketika masih berada dalam gendongan. Semoga kita terlindung dari keadaan tua yang seperti ini. Fitnah hidup dan mati: Ibnu Daqi Al-‘Ied mengatakan, “Fitnah kehidupan adalah fitnah yang dihadapi manusia semasa ia hidup yaitu berupa fitnah-fitnah dunia (harta), fitnah syahwat, kebodohan dan yang paling besar dari itu semua –semoga Allah melindungi kita darinya- yaitu cobaan di ujung akhir menjelang kematian. Sedangkan fitnah kematian  yang dimaksud adalah fitnah ketika mati. Fitnah kehidupan bisa kita maksudkan pada segala fitnah yang ada sebelum kematian. Boleh jadi fitnah kematian juga bermakna fitnah (cobaan) di kubur.” Lihat ‘Aun Al-Ma’bud, 3:95. Dhola’id dain: sulitnya utang. Gholabatir rijaal: dikuasai dan dizalimi, dan ditindas tanpa jalan yang benar. Akibatnya, seseorang kendur dalam melakukan ketaatan dan ibadah. Karena diperlakukan seperti ini akhirnya timbul kebencian.   Faedah Hadits   Selama Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menjadi pembantu Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, ia paling sering mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca doa ini. (HR. Bukhari, no. 6363) Bisa saja al-‘ajz (kelemahan) itu hasil dari al-kasl (kemalasan). Karena banyak yang malas pada sesuatu padahal dia mampu melakukannya, akhirnya ia makin lemah keinginannya, akhirnya ia dapati al-‘ajz (lemah untuk berbuat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan dari sifat malas dengan harta (al-bukhl) dan sifat malas dengan badan (al-kasl). Penetapan adanya azab atau siksa kubur. Menindas di sini ada dua: menindas hak hingga berat dalam utang, dan menindas dengan kebatilan hingga dizalimi.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. https://kalemtayeb.com/safahat/item/3146 https://kalemtayeb.com/safahat/item/3193 — Diselesaikan di #Dasinem Pogung Dalangan, 5 Syaban 1440 H (11 April 2019, Kamis sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa agar tidak malas doa lunas utang kumpulan doa riyadhus sholihin solusi utang riba utang piutag

Faedah Surat Yasin: Pelajaran Penting dan Keutamaan Membaca Surat Yasin

Kali ini kita bisa gali pelajaran dari surat Yasin, apa saja inti pelajarannya dan adakah keutamaan surat Yasin dibaca untuk orang mati.   Pelajaran Penting dari Surat Yasin   Pertama: Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, Allah mengutusnya dengan agama yang benar, beliau berada di atas jalan yang lurus. Kedua: Islam itu jalan yang jelas dan lurus. Mengikuti selain Islam yang murni berarti dianggap menyimpang dan dianggap terpecah belah. Ketiga: Penentangan terhadap ajaran yang benar, menjadikan seseorang sulit melakukan kebaikan dan menerima kebenaran. Keempat: Allah menghitung rinci yang besar maupun yang kecil pada apa yang kita lakukan ketika hidup di dunia. Kelima: Al-Qur’an Al-Karim adalah jalan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib diikuti. Keenam: Wajib menyampaikan dakwah yang benar selama dibutuhkan. Ketujuh: Kebahagiaan untuk mukmin ketika meninggal dunia, lebih-lebih yang mati syahid akan benar-benar melihat surga dengan nyata. Kedelapan: Hendaklah kita mengambil pelajaran dari orang-orang terdahulu. Kesembilan: Wajib beriman kepada hari berbangkit dan hari pembalasan, ini akan lebih menyemangati dalam melakukan kebaikan dan menjauhi larangan Allah. Kesepuluh: Allah Ta’ala memberikan kita nikmat untuk disyukuri, dan hendaklah nikmat tersebut dimanfaatkan untuk ketaatan kepada Allah. Kesebelas: Setan itu diingatkan sebagai musuh manusia. Keduabelas: Manusia akan dibangkitkan dan akan dihisab, dan itu mudah dilakukan oleh Allah.   Keutamaan Membaca Surat Yasin bagi Orang Mati   Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ». Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram, no. 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban).   Penilaian Hadits   Hadits ini memiliki dua alasan dhaif: Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka. Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish(2:110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dhaif, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4:241-242) Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surat Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dhaif.   Yang Sesuai Tuntunan   Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.”  (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas. Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6:197) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Diselesaikan di #darushsholihin, 4 Syaban 1440 H (10 April 2019, Rabu sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin selamatan kematian surat yasin tafsir surat yasin

Faedah Surat Yasin: Pelajaran Penting dan Keutamaan Membaca Surat Yasin

Kali ini kita bisa gali pelajaran dari surat Yasin, apa saja inti pelajarannya dan adakah keutamaan surat Yasin dibaca untuk orang mati.   Pelajaran Penting dari Surat Yasin   Pertama: Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, Allah mengutusnya dengan agama yang benar, beliau berada di atas jalan yang lurus. Kedua: Islam itu jalan yang jelas dan lurus. Mengikuti selain Islam yang murni berarti dianggap menyimpang dan dianggap terpecah belah. Ketiga: Penentangan terhadap ajaran yang benar, menjadikan seseorang sulit melakukan kebaikan dan menerima kebenaran. Keempat: Allah menghitung rinci yang besar maupun yang kecil pada apa yang kita lakukan ketika hidup di dunia. Kelima: Al-Qur’an Al-Karim adalah jalan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib diikuti. Keenam: Wajib menyampaikan dakwah yang benar selama dibutuhkan. Ketujuh: Kebahagiaan untuk mukmin ketika meninggal dunia, lebih-lebih yang mati syahid akan benar-benar melihat surga dengan nyata. Kedelapan: Hendaklah kita mengambil pelajaran dari orang-orang terdahulu. Kesembilan: Wajib beriman kepada hari berbangkit dan hari pembalasan, ini akan lebih menyemangati dalam melakukan kebaikan dan menjauhi larangan Allah. Kesepuluh: Allah Ta’ala memberikan kita nikmat untuk disyukuri, dan hendaklah nikmat tersebut dimanfaatkan untuk ketaatan kepada Allah. Kesebelas: Setan itu diingatkan sebagai musuh manusia. Keduabelas: Manusia akan dibangkitkan dan akan dihisab, dan itu mudah dilakukan oleh Allah.   Keutamaan Membaca Surat Yasin bagi Orang Mati   Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ». Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram, no. 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban).   Penilaian Hadits   Hadits ini memiliki dua alasan dhaif: Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka. Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish(2:110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dhaif, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4:241-242) Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surat Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dhaif.   Yang Sesuai Tuntunan   Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.”  (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas. Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6:197) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Diselesaikan di #darushsholihin, 4 Syaban 1440 H (10 April 2019, Rabu sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin selamatan kematian surat yasin tafsir surat yasin
Kali ini kita bisa gali pelajaran dari surat Yasin, apa saja inti pelajarannya dan adakah keutamaan surat Yasin dibaca untuk orang mati.   Pelajaran Penting dari Surat Yasin   Pertama: Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, Allah mengutusnya dengan agama yang benar, beliau berada di atas jalan yang lurus. Kedua: Islam itu jalan yang jelas dan lurus. Mengikuti selain Islam yang murni berarti dianggap menyimpang dan dianggap terpecah belah. Ketiga: Penentangan terhadap ajaran yang benar, menjadikan seseorang sulit melakukan kebaikan dan menerima kebenaran. Keempat: Allah menghitung rinci yang besar maupun yang kecil pada apa yang kita lakukan ketika hidup di dunia. Kelima: Al-Qur’an Al-Karim adalah jalan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib diikuti. Keenam: Wajib menyampaikan dakwah yang benar selama dibutuhkan. Ketujuh: Kebahagiaan untuk mukmin ketika meninggal dunia, lebih-lebih yang mati syahid akan benar-benar melihat surga dengan nyata. Kedelapan: Hendaklah kita mengambil pelajaran dari orang-orang terdahulu. Kesembilan: Wajib beriman kepada hari berbangkit dan hari pembalasan, ini akan lebih menyemangati dalam melakukan kebaikan dan menjauhi larangan Allah. Kesepuluh: Allah Ta’ala memberikan kita nikmat untuk disyukuri, dan hendaklah nikmat tersebut dimanfaatkan untuk ketaatan kepada Allah. Kesebelas: Setan itu diingatkan sebagai musuh manusia. Keduabelas: Manusia akan dibangkitkan dan akan dihisab, dan itu mudah dilakukan oleh Allah.   Keutamaan Membaca Surat Yasin bagi Orang Mati   Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ». Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram, no. 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban).   Penilaian Hadits   Hadits ini memiliki dua alasan dhaif: Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka. Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish(2:110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dhaif, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4:241-242) Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surat Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dhaif.   Yang Sesuai Tuntunan   Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.”  (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas. Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6:197) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Diselesaikan di #darushsholihin, 4 Syaban 1440 H (10 April 2019, Rabu sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin selamatan kematian surat yasin tafsir surat yasin


Kali ini kita bisa gali pelajaran dari surat Yasin, apa saja inti pelajarannya dan adakah keutamaan surat Yasin dibaca untuk orang mati.   Pelajaran Penting dari Surat Yasin   Pertama: Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, Allah mengutusnya dengan agama yang benar, beliau berada di atas jalan yang lurus. Kedua: Islam itu jalan yang jelas dan lurus. Mengikuti selain Islam yang murni berarti dianggap menyimpang dan dianggap terpecah belah. Ketiga: Penentangan terhadap ajaran yang benar, menjadikan seseorang sulit melakukan kebaikan dan menerima kebenaran. Keempat: Allah menghitung rinci yang besar maupun yang kecil pada apa yang kita lakukan ketika hidup di dunia. Kelima: Al-Qur’an Al-Karim adalah jalan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib diikuti. Keenam: Wajib menyampaikan dakwah yang benar selama dibutuhkan. Ketujuh: Kebahagiaan untuk mukmin ketika meninggal dunia, lebih-lebih yang mati syahid akan benar-benar melihat surga dengan nyata. Kedelapan: Hendaklah kita mengambil pelajaran dari orang-orang terdahulu. Kesembilan: Wajib beriman kepada hari berbangkit dan hari pembalasan, ini akan lebih menyemangati dalam melakukan kebaikan dan menjauhi larangan Allah. Kesepuluh: Allah Ta’ala memberikan kita nikmat untuk disyukuri, dan hendaklah nikmat tersebut dimanfaatkan untuk ketaatan kepada Allah. Kesebelas: Setan itu diingatkan sebagai musuh manusia. Keduabelas: Manusia akan dibangkitkan dan akan dihisab, dan itu mudah dilakukan oleh Allah.   Keutamaan Membaca Surat Yasin bagi Orang Mati   Ada hadits yang menyebutkan sebagai berikut, عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ». Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Bacakanlah surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram, no. 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban).   Penilaian Hadits   Hadits ini memiliki dua alasan dhaif: Hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka. Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish(2:110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dhaif, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4:241-242) Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surat Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dhaif.   Yang Sesuai Tuntunan   Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.”  (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas. Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6:197) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. At-Tafsir Al-Mawdhu’i li Suwar Al-Qur’an Al-Karim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Musyrif: Prof. Dr. Musthafa Muslim. Penerbit University of Sharjah. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. — Diselesaikan di #darushsholihin, 4 Syaban 1440 H (10 April 2019, Rabu sore) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsfaedah surat yasin selamatan kematian surat yasin tafsir surat yasin

Cara Orang Murtad kembali Masuk Islam

Cara Orang Murtad kembali Masuk Islam Jika ada orang murtad karena mengingkari salah satu kewajiban dalam islam, misalnya tidak mau mengakui bahwa mengerjakan shalat 5 waktu itu wajib, bgmn cara taubatnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pada prinsipnya, cara taubat untuk semua perbuatan maksiat adalah sama. Termasuk perbuatan dosa besar berupa murtad, keluar dari islam. Prinsip taubat dari perbuatan dosa adalah menyesal (an-Nadm), memohon ampun (Istighfar), dan meninggalkan dosa yang pernah dikerjakan (al-Iqla’). Dan jika dosa itu berkaitan dengan hak orang lain, maka dia wajib mengembalikan hak dan meminta kerelaan dari pihak yang didzalimi. Sementara untuk dosa yang menyebabkan seseorang keluar dari islam, maka dia harus mengembalikan dirinya masuk ke dalam islam dengan meng-ikrarkan dua kalimat syahadat. Dalam Zadul Mustaqni’ dinyatakan, وتوبة المرتدِّ – وكل كافر – إسلامُه؛ بأن يشهد أن لا إله إلا الله، وأن محمدًا رسول الله Taubatnya orang yang murtad – dan semua orang kafir – adalah dengan masuk kembali ke dalam agama islam, yaitu dengan meng-ikrarkan dua kalimat syahadat: Asyhadu an-laa ilaaha illallah wa anna Muhammad Rasulullah. Kemudian penulis menjelaskan cara taubat orang yang murtad, jika sebab murtadnya adalah menentang salah satu ajaran islam, maka taubatnya, disamping meng-ikrarkan syahadat adalah meng-ikrarkan bahwa dia telah mengakui syariat itu. Penulis Zadul Mustaqni’ menyatakan, ومَن كفر بجحدِ فرضٍ ونحوه، فتوبته مع الشهادتين إقراره بالمجحودِ به، أو قول: أنا بريء من كلِّ دين يخالف دين الإسلام Siapa yang kafir disebabkan menentang salah satu kewajiban dalam islam atau aturan lainnya, maka taubatnya disamping membaca dua kalimat syahadat adalah melakukan ikrar (pengakuan) menerima syariat yang dia tentang. Atau dia menyatakan, ‘Saya berlepas diri dari semua ajaran yang bertentangan dengan ajaran islam’. (Zadul Mustaqni’, al-Hajawi, hlm. 282) Apakah harus mandi besar? Setelah meng-ikrarkan dua kalimat syahadat, apakah orang murtad yang taubat ini wajib mandi besar? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ada sebagian pendapat yang mewajibkan untuk mandi besar bagi orang kafir atau orang murtad yang kembali masuk islam. Pendapat ini berdalil dengan hadis dari Qais bin Ashim, beliau mengatakan, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أُرِيدُ الإِسْلاَمَ فَأَمَرَنِى أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْر Aku mendatangi Nabi ﷺ untuk masuk islam. Lalu beliau memerintahkanku untuk mandi dengan air campur bidara. (HR. Abu Daud 355 dan dishahihkan al-Albani). Dan hukum asal perintah adalah wajib. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Istri Menyuruh Suami Sholat, Rendah Diri Dalam Islam, Cara Mencintai Nabi Muhammad, Tata Cara Shalat Jamak Dan Qasar, Sholat Sunnah Idul Fitri, Shalat Sunnah Fajar Adalah Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 280 QRIS donasi Yufid

Cara Orang Murtad kembali Masuk Islam

Cara Orang Murtad kembali Masuk Islam Jika ada orang murtad karena mengingkari salah satu kewajiban dalam islam, misalnya tidak mau mengakui bahwa mengerjakan shalat 5 waktu itu wajib, bgmn cara taubatnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pada prinsipnya, cara taubat untuk semua perbuatan maksiat adalah sama. Termasuk perbuatan dosa besar berupa murtad, keluar dari islam. Prinsip taubat dari perbuatan dosa adalah menyesal (an-Nadm), memohon ampun (Istighfar), dan meninggalkan dosa yang pernah dikerjakan (al-Iqla’). Dan jika dosa itu berkaitan dengan hak orang lain, maka dia wajib mengembalikan hak dan meminta kerelaan dari pihak yang didzalimi. Sementara untuk dosa yang menyebabkan seseorang keluar dari islam, maka dia harus mengembalikan dirinya masuk ke dalam islam dengan meng-ikrarkan dua kalimat syahadat. Dalam Zadul Mustaqni’ dinyatakan, وتوبة المرتدِّ – وكل كافر – إسلامُه؛ بأن يشهد أن لا إله إلا الله، وأن محمدًا رسول الله Taubatnya orang yang murtad – dan semua orang kafir – adalah dengan masuk kembali ke dalam agama islam, yaitu dengan meng-ikrarkan dua kalimat syahadat: Asyhadu an-laa ilaaha illallah wa anna Muhammad Rasulullah. Kemudian penulis menjelaskan cara taubat orang yang murtad, jika sebab murtadnya adalah menentang salah satu ajaran islam, maka taubatnya, disamping meng-ikrarkan syahadat adalah meng-ikrarkan bahwa dia telah mengakui syariat itu. Penulis Zadul Mustaqni’ menyatakan, ومَن كفر بجحدِ فرضٍ ونحوه، فتوبته مع الشهادتين إقراره بالمجحودِ به، أو قول: أنا بريء من كلِّ دين يخالف دين الإسلام Siapa yang kafir disebabkan menentang salah satu kewajiban dalam islam atau aturan lainnya, maka taubatnya disamping membaca dua kalimat syahadat adalah melakukan ikrar (pengakuan) menerima syariat yang dia tentang. Atau dia menyatakan, ‘Saya berlepas diri dari semua ajaran yang bertentangan dengan ajaran islam’. (Zadul Mustaqni’, al-Hajawi, hlm. 282) Apakah harus mandi besar? Setelah meng-ikrarkan dua kalimat syahadat, apakah orang murtad yang taubat ini wajib mandi besar? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ada sebagian pendapat yang mewajibkan untuk mandi besar bagi orang kafir atau orang murtad yang kembali masuk islam. Pendapat ini berdalil dengan hadis dari Qais bin Ashim, beliau mengatakan, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أُرِيدُ الإِسْلاَمَ فَأَمَرَنِى أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْر Aku mendatangi Nabi ﷺ untuk masuk islam. Lalu beliau memerintahkanku untuk mandi dengan air campur bidara. (HR. Abu Daud 355 dan dishahihkan al-Albani). Dan hukum asal perintah adalah wajib. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Istri Menyuruh Suami Sholat, Rendah Diri Dalam Islam, Cara Mencintai Nabi Muhammad, Tata Cara Shalat Jamak Dan Qasar, Sholat Sunnah Idul Fitri, Shalat Sunnah Fajar Adalah Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 280 QRIS donasi Yufid
Cara Orang Murtad kembali Masuk Islam Jika ada orang murtad karena mengingkari salah satu kewajiban dalam islam, misalnya tidak mau mengakui bahwa mengerjakan shalat 5 waktu itu wajib, bgmn cara taubatnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pada prinsipnya, cara taubat untuk semua perbuatan maksiat adalah sama. Termasuk perbuatan dosa besar berupa murtad, keluar dari islam. Prinsip taubat dari perbuatan dosa adalah menyesal (an-Nadm), memohon ampun (Istighfar), dan meninggalkan dosa yang pernah dikerjakan (al-Iqla’). Dan jika dosa itu berkaitan dengan hak orang lain, maka dia wajib mengembalikan hak dan meminta kerelaan dari pihak yang didzalimi. Sementara untuk dosa yang menyebabkan seseorang keluar dari islam, maka dia harus mengembalikan dirinya masuk ke dalam islam dengan meng-ikrarkan dua kalimat syahadat. Dalam Zadul Mustaqni’ dinyatakan, وتوبة المرتدِّ – وكل كافر – إسلامُه؛ بأن يشهد أن لا إله إلا الله، وأن محمدًا رسول الله Taubatnya orang yang murtad – dan semua orang kafir – adalah dengan masuk kembali ke dalam agama islam, yaitu dengan meng-ikrarkan dua kalimat syahadat: Asyhadu an-laa ilaaha illallah wa anna Muhammad Rasulullah. Kemudian penulis menjelaskan cara taubat orang yang murtad, jika sebab murtadnya adalah menentang salah satu ajaran islam, maka taubatnya, disamping meng-ikrarkan syahadat adalah meng-ikrarkan bahwa dia telah mengakui syariat itu. Penulis Zadul Mustaqni’ menyatakan, ومَن كفر بجحدِ فرضٍ ونحوه، فتوبته مع الشهادتين إقراره بالمجحودِ به، أو قول: أنا بريء من كلِّ دين يخالف دين الإسلام Siapa yang kafir disebabkan menentang salah satu kewajiban dalam islam atau aturan lainnya, maka taubatnya disamping membaca dua kalimat syahadat adalah melakukan ikrar (pengakuan) menerima syariat yang dia tentang. Atau dia menyatakan, ‘Saya berlepas diri dari semua ajaran yang bertentangan dengan ajaran islam’. (Zadul Mustaqni’, al-Hajawi, hlm. 282) Apakah harus mandi besar? Setelah meng-ikrarkan dua kalimat syahadat, apakah orang murtad yang taubat ini wajib mandi besar? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ada sebagian pendapat yang mewajibkan untuk mandi besar bagi orang kafir atau orang murtad yang kembali masuk islam. Pendapat ini berdalil dengan hadis dari Qais bin Ashim, beliau mengatakan, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أُرِيدُ الإِسْلاَمَ فَأَمَرَنِى أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْر Aku mendatangi Nabi ﷺ untuk masuk islam. Lalu beliau memerintahkanku untuk mandi dengan air campur bidara. (HR. Abu Daud 355 dan dishahihkan al-Albani). Dan hukum asal perintah adalah wajib. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Istri Menyuruh Suami Sholat, Rendah Diri Dalam Islam, Cara Mencintai Nabi Muhammad, Tata Cara Shalat Jamak Dan Qasar, Sholat Sunnah Idul Fitri, Shalat Sunnah Fajar Adalah Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 280 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/630741162&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Cara Orang Murtad kembali Masuk Islam Jika ada orang murtad karena mengingkari salah satu kewajiban dalam islam, misalnya tidak mau mengakui bahwa mengerjakan shalat 5 waktu itu wajib, bgmn cara taubatnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pada prinsipnya, cara taubat untuk semua perbuatan maksiat adalah sama. Termasuk perbuatan dosa besar berupa murtad, keluar dari islam. Prinsip taubat dari perbuatan dosa adalah menyesal (an-Nadm), memohon ampun (Istighfar), dan meninggalkan dosa yang pernah dikerjakan (al-Iqla’). Dan jika dosa itu berkaitan dengan hak orang lain, maka dia wajib mengembalikan hak dan meminta kerelaan dari pihak yang didzalimi. Sementara untuk dosa yang menyebabkan seseorang keluar dari islam, maka dia harus mengembalikan dirinya masuk ke dalam islam dengan meng-ikrarkan dua kalimat syahadat. Dalam Zadul Mustaqni’ dinyatakan, وتوبة المرتدِّ – وكل كافر – إسلامُه؛ بأن يشهد أن لا إله إلا الله، وأن محمدًا رسول الله Taubatnya orang yang murtad – dan semua orang kafir – adalah dengan masuk kembali ke dalam agama islam, yaitu dengan meng-ikrarkan dua kalimat syahadat: Asyhadu an-laa ilaaha illallah wa anna Muhammad Rasulullah. Kemudian penulis menjelaskan cara taubat orang yang murtad, jika sebab murtadnya adalah menentang salah satu ajaran islam, maka taubatnya, disamping meng-ikrarkan syahadat adalah meng-ikrarkan bahwa dia telah mengakui syariat itu. Penulis Zadul Mustaqni’ menyatakan, ومَن كفر بجحدِ فرضٍ ونحوه، فتوبته مع الشهادتين إقراره بالمجحودِ به، أو قول: أنا بريء من كلِّ دين يخالف دين الإسلام Siapa yang kafir disebabkan menentang salah satu kewajiban dalam islam atau aturan lainnya, maka taubatnya disamping membaca dua kalimat syahadat adalah melakukan ikrar (pengakuan) menerima syariat yang dia tentang. Atau dia menyatakan, ‘Saya berlepas diri dari semua ajaran yang bertentangan dengan ajaran islam’. (Zadul Mustaqni’, al-Hajawi, hlm. 282) Apakah harus mandi besar? Setelah meng-ikrarkan dua kalimat syahadat, apakah orang murtad yang taubat ini wajib mandi besar? Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ada sebagian pendapat yang mewajibkan untuk mandi besar bagi orang kafir atau orang murtad yang kembali masuk islam. Pendapat ini berdalil dengan hadis dari Qais bin Ashim, beliau mengatakan, أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أُرِيدُ الإِسْلاَمَ فَأَمَرَنِى أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْر Aku mendatangi Nabi ﷺ untuk masuk islam. Lalu beliau memerintahkanku untuk mandi dengan air campur bidara. (HR. Abu Daud 355 dan dishahihkan al-Albani). Dan hukum asal perintah adalah wajib. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Istri Menyuruh Suami Sholat, Rendah Diri Dalam Islam, Cara Mencintai Nabi Muhammad, Tata Cara Shalat Jamak Dan Qasar, Sholat Sunnah Idul Fitri, Shalat Sunnah Fajar Adalah Visited 222 times, 1 visit(s) today Post Views: 280 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Matan Abu Syuja: Hari Terlarang Puasa

Apa saja hari terlarang puasa? Ada yang termasuk haram, ada yang termasuk makruh. Coba lihat penjelasan berikut ini.   Disebutkan oleh Abu Syuja’ rahimahullah: وَيَحْرُمُ صِيَامُ خَمْسَةِ أَيَّامٍ : العِيْدَانِ وَأيَاَّمُ التَّشْرِيْقِ الثَّلاَثَةُ وَيُكْرَهُ صَوْمُ يَوْمِ الشَّكِّ إِلاَّ أَنْ يُوَافِقَ عَادَةً لَهُ أَوْ يَصِلَهُ بِمَا قَبْلَهُ Diharamkan berpuasa pada 5 hari: (1, 2) dua hari raya (Idul Fithri dan Idul Adha); (3, 4, 5) hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Dimaruhkan berpuasa pada hari meragukan (yaumusy syakk) kecuali jika berpapasan dengan kebiasaan puasanya atau bersambung dengan hari sebelumnya.   Puasa pada hari id: Idul Fithri dan Idul Adha   Larangan berpuasa pada hari tersebut berdasarkan hadits berikut. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul Fithri dan Idul ‘Adha. (HR. Muslim no. 1138). Jika dikatakan dilarang, berarti tidak sah berpuasa pada hari Idul Fithri dan Idul Adha, bahkan inilah yang disepakati (adanya ijmak) dari para ulama. Jadi diharamkan berpuasa pada kedua hari tersebut dan yang melakukannya dinilai berdosa. Karena ibadahnya sendiri termasuk maksiat. Contohnya yang menjalani puasa sunnah, atau puasa wajib seperti puasa nadzar, maka tidak teranggap puasanya atau nadzarnya. Lihat Kifayah Al-Akhyar, hlm. 253.   Puasa pada hari Tasyrik   Berpuasa pada tiga hari tersebut karena ada larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal ini, عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ» “Dari Nubaisyah Al-Hudzaliy, ia bersabda bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim, no. 1141). Menurut qaul qadim (pendapat terdahulu) dari Imam Syafi’i masih boleh berpuasa pada tiga hari tasyrik bagi orang yang berhaji tamattu’ dan tidak memiliki hewan untuk disembelih. Sedangkan qaul jadiid (pendapat terbaru), berpuasa pada hari tasyrik tetap terlarang. Jika kita memilih qaul qadim (pendapat terdahulu), itu bukan berarti kita membolehkan untuk orang selain haji tamattu’ untuk puasa saat itu. Bahkan berpuasa saat itu dihukumi haram. Lihat Kifayah Al-Akhyar, hlm. 253.   Puasa pada hari syakk (meragukan)   Yang dimaksud hari meragukan adalah tanggal 30 Sya’ban. Abu Syuja’ lebih memilih pendapat makruh bagi yang berpuasa di hari meragukan. Namun yang jadi pegangan dalam madzhab Syafi’i, larangan dari berpuasa pada hari syakk adalah larangan haram. ‘Ammar bin Yasir pernah berkata, مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ “Barangsiapa yang berpuasa pada hari meragukan, maka ia telah mendurhakai Abul Qosim shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi, no. 686; Ibnu Hibban, no. 3596. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih). Kecuali orang yang punya kebiasaan berpuasa, yaitu bertepatan dengan hari puasa Daudnya (sehari puasa, sehari tidak) atau puasa Senin Kamis, maka ia masih boleh melakukan sunnah tersebut. Lihat Al-Iqna’, 1:413. Nantikan buku gratisnya insya Allah akan segera hadir, begitu pula buku versi PDF-nya di web Rumaysho.Com ini. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan syaban hari dimakruhkan puasa hari haram puasa hari terlarang puasa matan abu syuja syaban

Matan Abu Syuja: Hari Terlarang Puasa

Apa saja hari terlarang puasa? Ada yang termasuk haram, ada yang termasuk makruh. Coba lihat penjelasan berikut ini.   Disebutkan oleh Abu Syuja’ rahimahullah: وَيَحْرُمُ صِيَامُ خَمْسَةِ أَيَّامٍ : العِيْدَانِ وَأيَاَّمُ التَّشْرِيْقِ الثَّلاَثَةُ وَيُكْرَهُ صَوْمُ يَوْمِ الشَّكِّ إِلاَّ أَنْ يُوَافِقَ عَادَةً لَهُ أَوْ يَصِلَهُ بِمَا قَبْلَهُ Diharamkan berpuasa pada 5 hari: (1, 2) dua hari raya (Idul Fithri dan Idul Adha); (3, 4, 5) hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Dimaruhkan berpuasa pada hari meragukan (yaumusy syakk) kecuali jika berpapasan dengan kebiasaan puasanya atau bersambung dengan hari sebelumnya.   Puasa pada hari id: Idul Fithri dan Idul Adha   Larangan berpuasa pada hari tersebut berdasarkan hadits berikut. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul Fithri dan Idul ‘Adha. (HR. Muslim no. 1138). Jika dikatakan dilarang, berarti tidak sah berpuasa pada hari Idul Fithri dan Idul Adha, bahkan inilah yang disepakati (adanya ijmak) dari para ulama. Jadi diharamkan berpuasa pada kedua hari tersebut dan yang melakukannya dinilai berdosa. Karena ibadahnya sendiri termasuk maksiat. Contohnya yang menjalani puasa sunnah, atau puasa wajib seperti puasa nadzar, maka tidak teranggap puasanya atau nadzarnya. Lihat Kifayah Al-Akhyar, hlm. 253.   Puasa pada hari Tasyrik   Berpuasa pada tiga hari tersebut karena ada larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal ini, عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ» “Dari Nubaisyah Al-Hudzaliy, ia bersabda bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim, no. 1141). Menurut qaul qadim (pendapat terdahulu) dari Imam Syafi’i masih boleh berpuasa pada tiga hari tasyrik bagi orang yang berhaji tamattu’ dan tidak memiliki hewan untuk disembelih. Sedangkan qaul jadiid (pendapat terbaru), berpuasa pada hari tasyrik tetap terlarang. Jika kita memilih qaul qadim (pendapat terdahulu), itu bukan berarti kita membolehkan untuk orang selain haji tamattu’ untuk puasa saat itu. Bahkan berpuasa saat itu dihukumi haram. Lihat Kifayah Al-Akhyar, hlm. 253.   Puasa pada hari syakk (meragukan)   Yang dimaksud hari meragukan adalah tanggal 30 Sya’ban. Abu Syuja’ lebih memilih pendapat makruh bagi yang berpuasa di hari meragukan. Namun yang jadi pegangan dalam madzhab Syafi’i, larangan dari berpuasa pada hari syakk adalah larangan haram. ‘Ammar bin Yasir pernah berkata, مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ “Barangsiapa yang berpuasa pada hari meragukan, maka ia telah mendurhakai Abul Qosim shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi, no. 686; Ibnu Hibban, no. 3596. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih). Kecuali orang yang punya kebiasaan berpuasa, yaitu bertepatan dengan hari puasa Daudnya (sehari puasa, sehari tidak) atau puasa Senin Kamis, maka ia masih boleh melakukan sunnah tersebut. Lihat Al-Iqna’, 1:413. Nantikan buku gratisnya insya Allah akan segera hadir, begitu pula buku versi PDF-nya di web Rumaysho.Com ini. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan syaban hari dimakruhkan puasa hari haram puasa hari terlarang puasa matan abu syuja syaban
Apa saja hari terlarang puasa? Ada yang termasuk haram, ada yang termasuk makruh. Coba lihat penjelasan berikut ini.   Disebutkan oleh Abu Syuja’ rahimahullah: وَيَحْرُمُ صِيَامُ خَمْسَةِ أَيَّامٍ : العِيْدَانِ وَأيَاَّمُ التَّشْرِيْقِ الثَّلاَثَةُ وَيُكْرَهُ صَوْمُ يَوْمِ الشَّكِّ إِلاَّ أَنْ يُوَافِقَ عَادَةً لَهُ أَوْ يَصِلَهُ بِمَا قَبْلَهُ Diharamkan berpuasa pada 5 hari: (1, 2) dua hari raya (Idul Fithri dan Idul Adha); (3, 4, 5) hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Dimaruhkan berpuasa pada hari meragukan (yaumusy syakk) kecuali jika berpapasan dengan kebiasaan puasanya atau bersambung dengan hari sebelumnya.   Puasa pada hari id: Idul Fithri dan Idul Adha   Larangan berpuasa pada hari tersebut berdasarkan hadits berikut. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul Fithri dan Idul ‘Adha. (HR. Muslim no. 1138). Jika dikatakan dilarang, berarti tidak sah berpuasa pada hari Idul Fithri dan Idul Adha, bahkan inilah yang disepakati (adanya ijmak) dari para ulama. Jadi diharamkan berpuasa pada kedua hari tersebut dan yang melakukannya dinilai berdosa. Karena ibadahnya sendiri termasuk maksiat. Contohnya yang menjalani puasa sunnah, atau puasa wajib seperti puasa nadzar, maka tidak teranggap puasanya atau nadzarnya. Lihat Kifayah Al-Akhyar, hlm. 253.   Puasa pada hari Tasyrik   Berpuasa pada tiga hari tersebut karena ada larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal ini, عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ» “Dari Nubaisyah Al-Hudzaliy, ia bersabda bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim, no. 1141). Menurut qaul qadim (pendapat terdahulu) dari Imam Syafi’i masih boleh berpuasa pada tiga hari tasyrik bagi orang yang berhaji tamattu’ dan tidak memiliki hewan untuk disembelih. Sedangkan qaul jadiid (pendapat terbaru), berpuasa pada hari tasyrik tetap terlarang. Jika kita memilih qaul qadim (pendapat terdahulu), itu bukan berarti kita membolehkan untuk orang selain haji tamattu’ untuk puasa saat itu. Bahkan berpuasa saat itu dihukumi haram. Lihat Kifayah Al-Akhyar, hlm. 253.   Puasa pada hari syakk (meragukan)   Yang dimaksud hari meragukan adalah tanggal 30 Sya’ban. Abu Syuja’ lebih memilih pendapat makruh bagi yang berpuasa di hari meragukan. Namun yang jadi pegangan dalam madzhab Syafi’i, larangan dari berpuasa pada hari syakk adalah larangan haram. ‘Ammar bin Yasir pernah berkata, مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ “Barangsiapa yang berpuasa pada hari meragukan, maka ia telah mendurhakai Abul Qosim shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi, no. 686; Ibnu Hibban, no. 3596. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih). Kecuali orang yang punya kebiasaan berpuasa, yaitu bertepatan dengan hari puasa Daudnya (sehari puasa, sehari tidak) atau puasa Senin Kamis, maka ia masih boleh melakukan sunnah tersebut. Lihat Al-Iqna’, 1:413. Nantikan buku gratisnya insya Allah akan segera hadir, begitu pula buku versi PDF-nya di web Rumaysho.Com ini. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan syaban hari dimakruhkan puasa hari haram puasa hari terlarang puasa matan abu syuja syaban


Apa saja hari terlarang puasa? Ada yang termasuk haram, ada yang termasuk makruh. Coba lihat penjelasan berikut ini.   Disebutkan oleh Abu Syuja’ rahimahullah: وَيَحْرُمُ صِيَامُ خَمْسَةِ أَيَّامٍ : العِيْدَانِ وَأيَاَّمُ التَّشْرِيْقِ الثَّلاَثَةُ وَيُكْرَهُ صَوْمُ يَوْمِ الشَّكِّ إِلاَّ أَنْ يُوَافِقَ عَادَةً لَهُ أَوْ يَصِلَهُ بِمَا قَبْلَهُ Diharamkan berpuasa pada 5 hari: (1, 2) dua hari raya (Idul Fithri dan Idul Adha); (3, 4, 5) hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah). Dimaruhkan berpuasa pada hari meragukan (yaumusy syakk) kecuali jika berpapasan dengan kebiasaan puasanya atau bersambung dengan hari sebelumnya.   Puasa pada hari id: Idul Fithri dan Idul Adha   Larangan berpuasa pada hari tersebut berdasarkan hadits berikut. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul Fithri dan Idul ‘Adha. (HR. Muslim no. 1138). Jika dikatakan dilarang, berarti tidak sah berpuasa pada hari Idul Fithri dan Idul Adha, bahkan inilah yang disepakati (adanya ijmak) dari para ulama. Jadi diharamkan berpuasa pada kedua hari tersebut dan yang melakukannya dinilai berdosa. Karena ibadahnya sendiri termasuk maksiat. Contohnya yang menjalani puasa sunnah, atau puasa wajib seperti puasa nadzar, maka tidak teranggap puasanya atau nadzarnya. Lihat Kifayah Al-Akhyar, hlm. 253.   Puasa pada hari Tasyrik   Berpuasa pada tiga hari tersebut karena ada larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal ini, عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ» “Dari Nubaisyah Al-Hudzaliy, ia bersabda bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim, no. 1141). Menurut qaul qadim (pendapat terdahulu) dari Imam Syafi’i masih boleh berpuasa pada tiga hari tasyrik bagi orang yang berhaji tamattu’ dan tidak memiliki hewan untuk disembelih. Sedangkan qaul jadiid (pendapat terbaru), berpuasa pada hari tasyrik tetap terlarang. Jika kita memilih qaul qadim (pendapat terdahulu), itu bukan berarti kita membolehkan untuk orang selain haji tamattu’ untuk puasa saat itu. Bahkan berpuasa saat itu dihukumi haram. Lihat Kifayah Al-Akhyar, hlm. 253.   Puasa pada hari syakk (meragukan)   Yang dimaksud hari meragukan adalah tanggal 30 Sya’ban. Abu Syuja’ lebih memilih pendapat makruh bagi yang berpuasa di hari meragukan. Namun yang jadi pegangan dalam madzhab Syafi’i, larangan dari berpuasa pada hari syakk adalah larangan haram. ‘Ammar bin Yasir pernah berkata, مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ “Barangsiapa yang berpuasa pada hari meragukan, maka ia telah mendurhakai Abul Qosim shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi, no. 686; Ibnu Hibban, no. 3596. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih). Kecuali orang yang punya kebiasaan berpuasa, yaitu bertepatan dengan hari puasa Daudnya (sehari puasa, sehari tidak) atau puasa Senin Kamis, maka ia masih boleh melakukan sunnah tersebut. Lihat Al-Iqna’, 1:413. Nantikan buku gratisnya insya Allah akan segera hadir, begitu pula buku versi PDF-nya di web Rumaysho.Com ini. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan syaban hari dimakruhkan puasa hari haram puasa hari terlarang puasa matan abu syuja syaban

Sebulan Sebelum Ramadan

Sebulan Sebelum Ramadan Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Saat ini kita berada di permulaan bulan Sya’ban. Satu bulan sebelum tibanya bulan suci Ramadhan. Kesempatan untuk bersiap-siap, agar Ramadhan ini lebih bermakna. Abu Bakar al Balkhi rahimahullah mengatakan, شهر رجب شهر الزرع، وشهر شعبان شهر سقي الزرع، وشهر رمضان شهر حصاد الزرع “Bulan Rajab adalah bulan Menanam, Bulan Sya’ban adalah bulan untuk mengairi tananam, sedangkan bulan Ramadhan adalah bulan Memanen (pahala).” Kita tak bisa bayangkan bagaimana khawatirnya seseorang saat besok sudah mulai Ujian Akhir Sekolah atau Ujian Akhir Semester (UAS) namun diri sama sekali belum siap. Bayangan-banyangan menakutkan menghantui, wajah pucat, tak bisa tidur, gelisah dll. Khawatir tidak lulus, khawatir mendapat nilai raport merah. Raport merah di bulan Ramadhan, lebih menakutkan dan lebih layak dikhawatirkan. Nabi ﷺ pernah mengingatkan, رغم أنف رجل دخل عليه رمضان ثم انسلخ قبل أن يغفر له ” ورغم أنف رجل أدرك عنده أبواه فلم يدخلاه الجنة “Celaka seseorang yang mendapati bulan Ramadhan hingga berlalu tanpa diampuni dosanya. Dan celaka pula sesorang yang mendapati kedua orang tuanya (masih dalam keadaan hidup) tetapi tidak menjadikannya masuk ke dalam surga.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad) Oleh karenanya, kita perlu mempersiapkan diri matang-matang sebelum berjumpa ramadhan. Perbanyak Ibadah di Bulan Sya’ban Ramadhan bukan lagi saatnya pemanasan merenggangkan otot.Tapi waktunya bertarung mencapai kemenangan. Sya’banlah kesempatan menyiapkan bekal untuk bertempur. Agar kita sukses di ramadhan ini. Siap-siap ilmu, siap-siap membiasakan diri untuk giat ibadah. Begitu berjumpa ramadhan, ilmu siap, ibadahpun sudah terbiasa giat. Nabi mengingatkan kita untuk mengisi Sya’ban dengan banyak ibadah. Dari Usamah bin Zaid, dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, aku tidak melihat engkau sering berpuasa dalam satu bulan kecuali di bulan Sya’ban?” Beliau bersabda, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.” Sya’ban menjadi bulan yang dilalaikan, karena diapit dua bulan yang mulia, Rojab yang termasuk empat bulan suci (bulan haram), dan Ramadhan.Ternyata, kondisi ini justeru menjadikan bulan Sya’ban bulan yang istimewa. Dimana beribadah di bulan ini, bernilai sangat istimewa. Karena untuk bisa tetap semangat di waktu-waktu yang terabaikan, butuh perjuangan besar. Sehingga pahalanya pun besar. Imam Ibnu Rojab Al-Hambali rahimahullah menjelaskan, وفيه: دليل على استحباب عمارة أوقات غفلة الناس بالطاعة، وأن ذلك محبوب لله عز وجل، كما كان طائفة من السلف يستحبون إحياء ما نين العشائين بالصلاة، ويقولون : هي ساعة غفلة Hadis ini dalil anjuran mengisi waktu yang sering diabaikan dengan amalan ibadah. Dan mengisi waktu yang diabaikan dengan aktivitas ibadah adalah dicintai oleh Allah ‘azza wajalla. Sebagaimana dilakukan oleh para ulama salaf dahulu, mereka mengisi antara Maghrib dan Isya dengan sholat sunah. Ketika ditanya alasan mereka menjawab, “Ini adalah waktu yang sering diabaikan manusia.” (Latho-iful Ma’arif hal. 251) Dalil lainnya yang menunjukkan keutamaan ibadah di waktu yang dilalaikan, adalah hadis tentang tujuh golongan yang mendapat naungan Allah di hari kiamat, diantaranya adalah, وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ Pemuda yang tumbuh dalam ibadah…(HR. Bukhori) Masa muda adalah masa yang panjang, sehingga seringkali dilalaikan untuk ibadah. Oleh karenanya Allah memberikan pahala istimewa untuk mereka yang berhasil berjuang mengisi masa mudanya untuk beribadah. Maka Sya’ban, adalah bulan ibadah, yang ibadah di bulan ini juga berfungsi melatih diri untuk giat beribadah sebelum bertemu ramadhan. Latihan Puasa Di Bulan Sya’ban Seperti yang diceritakan dalam hadis dari sahabat Usamah bin Zaid di atas, Nabi ﷺ banyak mengisi hari-hari di bulan Sya’ban dengan puasa. Yang tujuannya adalah, karena pada bulan ini amalan tahunan diangkat untuk dilaporkan kepada Allah Ta’ala. Alasan lain adalah, untuk membiasakan diri puasa, sehingga begitu berjumpa Ramadhan, seorang dapat melakukan puasa secara sempurna sejak hari pertama. Karena dia sudah terlatih sejak jauh hari. Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan, قيل في صوم شعبان أن صيامه كالتمرين على صيام رمضان لئلا يدخل في صوم رمضان على مشقة وكلفة، بل يكون قد تمرن على الصيام واعتاده ووجد بصيام شعبان قبله حلاوة الصيام ولذته فيدخل في صيام رمضان بقوة ونشاط. Ada ulama yang berpandangan, bahwa puasa Nabi ﷺ di bulan Sya’ban, bertujuan untuk latihan sebelum menjalani puasa ramadhan. Supaya berjumpa ramadhan tidak dengan rasa berat. Dia telah berlatih puasa dan dia telah merasakan kelezatan dan manisnya puasa Sya’ban di hatinya. Sehingga memasuki Ramadhan dengan penuh kekuatan dan semangat. (Dikutip dari: Nida’ ar Royyan 1/479) Puasa hanyalah salahsatu dari berbagai kegiatan ibadah yang mewarnai bulan suci Ramadhan. Ada ibadah-ibadah lain yang diperintahkan untuk giat dikerjakan di bulan yang berkah itu, juga patut kita persiapkan. Seperti sedekah, qiyamul lail, tadarus Al Qur’an dll. Sehingga begitu berjumpa ramadhan, kita sudah ringan sedekah, ringan qiyamullail, ringan baca Qur’an. Karena sudah terbiasa. Benar kata Allah ‘azza wa jalla, وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰۖ Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. (QS. Al-Baqarah : 197). Sampai-sampai para Salafussholih dahulu mengatakan, شهر شعبان شهر القراء Bulan Sya’ban adalah bulan membaca Al Qur’an. Habib bin Abi Tsabit rahimahullah, jika memasuki bulan Sya’ban beliau berkata هذا شهر القرّاء Ini adalah bulan membaca Al Qur’an. Imam Amr bin Qais rahimahullah bila memasuki bulan Sya’ban, beliau menutup toko beliau (cuti dagang), kemudian beliau banyak mengisi hari-hari beliau dengan membaca Al-Qur’an. Demikian, semoga nasehat ini bermanfaat untuk penulis dan pembaca sekalian. Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Sulam Alis, Kuburan Nabi Muhammad Dibongkar, Buah Zakum, Menikah Di Bulan Mulud Menurut Islam, Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan, Doa Punya Anak Visited 76 times, 5 visit(s) today Post Views: 165 QRIS donasi Yufid

Sebulan Sebelum Ramadan

Sebulan Sebelum Ramadan Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Saat ini kita berada di permulaan bulan Sya’ban. Satu bulan sebelum tibanya bulan suci Ramadhan. Kesempatan untuk bersiap-siap, agar Ramadhan ini lebih bermakna. Abu Bakar al Balkhi rahimahullah mengatakan, شهر رجب شهر الزرع، وشهر شعبان شهر سقي الزرع، وشهر رمضان شهر حصاد الزرع “Bulan Rajab adalah bulan Menanam, Bulan Sya’ban adalah bulan untuk mengairi tananam, sedangkan bulan Ramadhan adalah bulan Memanen (pahala).” Kita tak bisa bayangkan bagaimana khawatirnya seseorang saat besok sudah mulai Ujian Akhir Sekolah atau Ujian Akhir Semester (UAS) namun diri sama sekali belum siap. Bayangan-banyangan menakutkan menghantui, wajah pucat, tak bisa tidur, gelisah dll. Khawatir tidak lulus, khawatir mendapat nilai raport merah. Raport merah di bulan Ramadhan, lebih menakutkan dan lebih layak dikhawatirkan. Nabi ﷺ pernah mengingatkan, رغم أنف رجل دخل عليه رمضان ثم انسلخ قبل أن يغفر له ” ورغم أنف رجل أدرك عنده أبواه فلم يدخلاه الجنة “Celaka seseorang yang mendapati bulan Ramadhan hingga berlalu tanpa diampuni dosanya. Dan celaka pula sesorang yang mendapati kedua orang tuanya (masih dalam keadaan hidup) tetapi tidak menjadikannya masuk ke dalam surga.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad) Oleh karenanya, kita perlu mempersiapkan diri matang-matang sebelum berjumpa ramadhan. Perbanyak Ibadah di Bulan Sya’ban Ramadhan bukan lagi saatnya pemanasan merenggangkan otot.Tapi waktunya bertarung mencapai kemenangan. Sya’banlah kesempatan menyiapkan bekal untuk bertempur. Agar kita sukses di ramadhan ini. Siap-siap ilmu, siap-siap membiasakan diri untuk giat ibadah. Begitu berjumpa ramadhan, ilmu siap, ibadahpun sudah terbiasa giat. Nabi mengingatkan kita untuk mengisi Sya’ban dengan banyak ibadah. Dari Usamah bin Zaid, dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, aku tidak melihat engkau sering berpuasa dalam satu bulan kecuali di bulan Sya’ban?” Beliau bersabda, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.” Sya’ban menjadi bulan yang dilalaikan, karena diapit dua bulan yang mulia, Rojab yang termasuk empat bulan suci (bulan haram), dan Ramadhan.Ternyata, kondisi ini justeru menjadikan bulan Sya’ban bulan yang istimewa. Dimana beribadah di bulan ini, bernilai sangat istimewa. Karena untuk bisa tetap semangat di waktu-waktu yang terabaikan, butuh perjuangan besar. Sehingga pahalanya pun besar. Imam Ibnu Rojab Al-Hambali rahimahullah menjelaskan, وفيه: دليل على استحباب عمارة أوقات غفلة الناس بالطاعة، وأن ذلك محبوب لله عز وجل، كما كان طائفة من السلف يستحبون إحياء ما نين العشائين بالصلاة، ويقولون : هي ساعة غفلة Hadis ini dalil anjuran mengisi waktu yang sering diabaikan dengan amalan ibadah. Dan mengisi waktu yang diabaikan dengan aktivitas ibadah adalah dicintai oleh Allah ‘azza wajalla. Sebagaimana dilakukan oleh para ulama salaf dahulu, mereka mengisi antara Maghrib dan Isya dengan sholat sunah. Ketika ditanya alasan mereka menjawab, “Ini adalah waktu yang sering diabaikan manusia.” (Latho-iful Ma’arif hal. 251) Dalil lainnya yang menunjukkan keutamaan ibadah di waktu yang dilalaikan, adalah hadis tentang tujuh golongan yang mendapat naungan Allah di hari kiamat, diantaranya adalah, وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ Pemuda yang tumbuh dalam ibadah…(HR. Bukhori) Masa muda adalah masa yang panjang, sehingga seringkali dilalaikan untuk ibadah. Oleh karenanya Allah memberikan pahala istimewa untuk mereka yang berhasil berjuang mengisi masa mudanya untuk beribadah. Maka Sya’ban, adalah bulan ibadah, yang ibadah di bulan ini juga berfungsi melatih diri untuk giat beribadah sebelum bertemu ramadhan. Latihan Puasa Di Bulan Sya’ban Seperti yang diceritakan dalam hadis dari sahabat Usamah bin Zaid di atas, Nabi ﷺ banyak mengisi hari-hari di bulan Sya’ban dengan puasa. Yang tujuannya adalah, karena pada bulan ini amalan tahunan diangkat untuk dilaporkan kepada Allah Ta’ala. Alasan lain adalah, untuk membiasakan diri puasa, sehingga begitu berjumpa Ramadhan, seorang dapat melakukan puasa secara sempurna sejak hari pertama. Karena dia sudah terlatih sejak jauh hari. Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan, قيل في صوم شعبان أن صيامه كالتمرين على صيام رمضان لئلا يدخل في صوم رمضان على مشقة وكلفة، بل يكون قد تمرن على الصيام واعتاده ووجد بصيام شعبان قبله حلاوة الصيام ولذته فيدخل في صيام رمضان بقوة ونشاط. Ada ulama yang berpandangan, bahwa puasa Nabi ﷺ di bulan Sya’ban, bertujuan untuk latihan sebelum menjalani puasa ramadhan. Supaya berjumpa ramadhan tidak dengan rasa berat. Dia telah berlatih puasa dan dia telah merasakan kelezatan dan manisnya puasa Sya’ban di hatinya. Sehingga memasuki Ramadhan dengan penuh kekuatan dan semangat. (Dikutip dari: Nida’ ar Royyan 1/479) Puasa hanyalah salahsatu dari berbagai kegiatan ibadah yang mewarnai bulan suci Ramadhan. Ada ibadah-ibadah lain yang diperintahkan untuk giat dikerjakan di bulan yang berkah itu, juga patut kita persiapkan. Seperti sedekah, qiyamul lail, tadarus Al Qur’an dll. Sehingga begitu berjumpa ramadhan, kita sudah ringan sedekah, ringan qiyamullail, ringan baca Qur’an. Karena sudah terbiasa. Benar kata Allah ‘azza wa jalla, وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰۖ Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. (QS. Al-Baqarah : 197). Sampai-sampai para Salafussholih dahulu mengatakan, شهر شعبان شهر القراء Bulan Sya’ban adalah bulan membaca Al Qur’an. Habib bin Abi Tsabit rahimahullah, jika memasuki bulan Sya’ban beliau berkata هذا شهر القرّاء Ini adalah bulan membaca Al Qur’an. Imam Amr bin Qais rahimahullah bila memasuki bulan Sya’ban, beliau menutup toko beliau (cuti dagang), kemudian beliau banyak mengisi hari-hari beliau dengan membaca Al-Qur’an. Demikian, semoga nasehat ini bermanfaat untuk penulis dan pembaca sekalian. Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Sulam Alis, Kuburan Nabi Muhammad Dibongkar, Buah Zakum, Menikah Di Bulan Mulud Menurut Islam, Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan, Doa Punya Anak Visited 76 times, 5 visit(s) today Post Views: 165 QRIS donasi Yufid
Sebulan Sebelum Ramadan Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Saat ini kita berada di permulaan bulan Sya’ban. Satu bulan sebelum tibanya bulan suci Ramadhan. Kesempatan untuk bersiap-siap, agar Ramadhan ini lebih bermakna. Abu Bakar al Balkhi rahimahullah mengatakan, شهر رجب شهر الزرع، وشهر شعبان شهر سقي الزرع، وشهر رمضان شهر حصاد الزرع “Bulan Rajab adalah bulan Menanam, Bulan Sya’ban adalah bulan untuk mengairi tananam, sedangkan bulan Ramadhan adalah bulan Memanen (pahala).” Kita tak bisa bayangkan bagaimana khawatirnya seseorang saat besok sudah mulai Ujian Akhir Sekolah atau Ujian Akhir Semester (UAS) namun diri sama sekali belum siap. Bayangan-banyangan menakutkan menghantui, wajah pucat, tak bisa tidur, gelisah dll. Khawatir tidak lulus, khawatir mendapat nilai raport merah. Raport merah di bulan Ramadhan, lebih menakutkan dan lebih layak dikhawatirkan. Nabi ﷺ pernah mengingatkan, رغم أنف رجل دخل عليه رمضان ثم انسلخ قبل أن يغفر له ” ورغم أنف رجل أدرك عنده أبواه فلم يدخلاه الجنة “Celaka seseorang yang mendapati bulan Ramadhan hingga berlalu tanpa diampuni dosanya. Dan celaka pula sesorang yang mendapati kedua orang tuanya (masih dalam keadaan hidup) tetapi tidak menjadikannya masuk ke dalam surga.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad) Oleh karenanya, kita perlu mempersiapkan diri matang-matang sebelum berjumpa ramadhan. Perbanyak Ibadah di Bulan Sya’ban Ramadhan bukan lagi saatnya pemanasan merenggangkan otot.Tapi waktunya bertarung mencapai kemenangan. Sya’banlah kesempatan menyiapkan bekal untuk bertempur. Agar kita sukses di ramadhan ini. Siap-siap ilmu, siap-siap membiasakan diri untuk giat ibadah. Begitu berjumpa ramadhan, ilmu siap, ibadahpun sudah terbiasa giat. Nabi mengingatkan kita untuk mengisi Sya’ban dengan banyak ibadah. Dari Usamah bin Zaid, dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, aku tidak melihat engkau sering berpuasa dalam satu bulan kecuali di bulan Sya’ban?” Beliau bersabda, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.” Sya’ban menjadi bulan yang dilalaikan, karena diapit dua bulan yang mulia, Rojab yang termasuk empat bulan suci (bulan haram), dan Ramadhan.Ternyata, kondisi ini justeru menjadikan bulan Sya’ban bulan yang istimewa. Dimana beribadah di bulan ini, bernilai sangat istimewa. Karena untuk bisa tetap semangat di waktu-waktu yang terabaikan, butuh perjuangan besar. Sehingga pahalanya pun besar. Imam Ibnu Rojab Al-Hambali rahimahullah menjelaskan, وفيه: دليل على استحباب عمارة أوقات غفلة الناس بالطاعة، وأن ذلك محبوب لله عز وجل، كما كان طائفة من السلف يستحبون إحياء ما نين العشائين بالصلاة، ويقولون : هي ساعة غفلة Hadis ini dalil anjuran mengisi waktu yang sering diabaikan dengan amalan ibadah. Dan mengisi waktu yang diabaikan dengan aktivitas ibadah adalah dicintai oleh Allah ‘azza wajalla. Sebagaimana dilakukan oleh para ulama salaf dahulu, mereka mengisi antara Maghrib dan Isya dengan sholat sunah. Ketika ditanya alasan mereka menjawab, “Ini adalah waktu yang sering diabaikan manusia.” (Latho-iful Ma’arif hal. 251) Dalil lainnya yang menunjukkan keutamaan ibadah di waktu yang dilalaikan, adalah hadis tentang tujuh golongan yang mendapat naungan Allah di hari kiamat, diantaranya adalah, وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ Pemuda yang tumbuh dalam ibadah…(HR. Bukhori) Masa muda adalah masa yang panjang, sehingga seringkali dilalaikan untuk ibadah. Oleh karenanya Allah memberikan pahala istimewa untuk mereka yang berhasil berjuang mengisi masa mudanya untuk beribadah. Maka Sya’ban, adalah bulan ibadah, yang ibadah di bulan ini juga berfungsi melatih diri untuk giat beribadah sebelum bertemu ramadhan. Latihan Puasa Di Bulan Sya’ban Seperti yang diceritakan dalam hadis dari sahabat Usamah bin Zaid di atas, Nabi ﷺ banyak mengisi hari-hari di bulan Sya’ban dengan puasa. Yang tujuannya adalah, karena pada bulan ini amalan tahunan diangkat untuk dilaporkan kepada Allah Ta’ala. Alasan lain adalah, untuk membiasakan diri puasa, sehingga begitu berjumpa Ramadhan, seorang dapat melakukan puasa secara sempurna sejak hari pertama. Karena dia sudah terlatih sejak jauh hari. Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan, قيل في صوم شعبان أن صيامه كالتمرين على صيام رمضان لئلا يدخل في صوم رمضان على مشقة وكلفة، بل يكون قد تمرن على الصيام واعتاده ووجد بصيام شعبان قبله حلاوة الصيام ولذته فيدخل في صيام رمضان بقوة ونشاط. Ada ulama yang berpandangan, bahwa puasa Nabi ﷺ di bulan Sya’ban, bertujuan untuk latihan sebelum menjalani puasa ramadhan. Supaya berjumpa ramadhan tidak dengan rasa berat. Dia telah berlatih puasa dan dia telah merasakan kelezatan dan manisnya puasa Sya’ban di hatinya. Sehingga memasuki Ramadhan dengan penuh kekuatan dan semangat. (Dikutip dari: Nida’ ar Royyan 1/479) Puasa hanyalah salahsatu dari berbagai kegiatan ibadah yang mewarnai bulan suci Ramadhan. Ada ibadah-ibadah lain yang diperintahkan untuk giat dikerjakan di bulan yang berkah itu, juga patut kita persiapkan. Seperti sedekah, qiyamul lail, tadarus Al Qur’an dll. Sehingga begitu berjumpa ramadhan, kita sudah ringan sedekah, ringan qiyamullail, ringan baca Qur’an. Karena sudah terbiasa. Benar kata Allah ‘azza wa jalla, وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰۖ Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. (QS. Al-Baqarah : 197). Sampai-sampai para Salafussholih dahulu mengatakan, شهر شعبان شهر القراء Bulan Sya’ban adalah bulan membaca Al Qur’an. Habib bin Abi Tsabit rahimahullah, jika memasuki bulan Sya’ban beliau berkata هذا شهر القرّاء Ini adalah bulan membaca Al Qur’an. Imam Amr bin Qais rahimahullah bila memasuki bulan Sya’ban, beliau menutup toko beliau (cuti dagang), kemudian beliau banyak mengisi hari-hari beliau dengan membaca Al-Qur’an. Demikian, semoga nasehat ini bermanfaat untuk penulis dan pembaca sekalian. Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Sulam Alis, Kuburan Nabi Muhammad Dibongkar, Buah Zakum, Menikah Di Bulan Mulud Menurut Islam, Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan, Doa Punya Anak Visited 76 times, 5 visit(s) today Post Views: 165 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1225597660&#038;color=d5265f&#038;hide_related=true&#038;show_artwork=false&#038;show_comments=false&#038;show_teaser=false&#038;show_user=false"></iframe> Sebulan Sebelum Ramadan Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Saat ini kita berada di permulaan bulan Sya’ban. Satu bulan sebelum tibanya bulan suci Ramadhan. Kesempatan untuk bersiap-siap, agar Ramadhan ini lebih bermakna. Abu Bakar al Balkhi rahimahullah mengatakan, شهر رجب شهر الزرع، وشهر شعبان شهر سقي الزرع، وشهر رمضان شهر حصاد الزرع “Bulan Rajab adalah bulan Menanam, Bulan Sya’ban adalah bulan untuk mengairi tananam, sedangkan bulan Ramadhan adalah bulan Memanen (pahala).” Kita tak bisa bayangkan bagaimana khawatirnya seseorang saat besok sudah mulai Ujian Akhir Sekolah atau Ujian Akhir Semester (UAS) namun diri sama sekali belum siap. Bayangan-banyangan menakutkan menghantui, wajah pucat, tak bisa tidur, gelisah dll. Khawatir tidak lulus, khawatir mendapat nilai raport merah. Raport merah di bulan Ramadhan, lebih menakutkan dan lebih layak dikhawatirkan. Nabi ﷺ pernah mengingatkan, رغم أنف رجل دخل عليه رمضان ثم انسلخ قبل أن يغفر له ” ورغم أنف رجل أدرك عنده أبواه فلم يدخلاه الجنة “Celaka seseorang yang mendapati bulan Ramadhan hingga berlalu tanpa diampuni dosanya. Dan celaka pula sesorang yang mendapati kedua orang tuanya (masih dalam keadaan hidup) tetapi tidak menjadikannya masuk ke dalam surga.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad) Oleh karenanya, kita perlu mempersiapkan diri matang-matang sebelum berjumpa ramadhan. Perbanyak Ibadah di Bulan Sya’ban Ramadhan bukan lagi saatnya pemanasan merenggangkan otot.Tapi waktunya bertarung mencapai kemenangan. Sya’banlah kesempatan menyiapkan bekal untuk bertempur. Agar kita sukses di ramadhan ini. Siap-siap ilmu, siap-siap membiasakan diri untuk giat ibadah. Begitu berjumpa ramadhan, ilmu siap, ibadahpun sudah terbiasa giat. Nabi mengingatkan kita untuk mengisi Sya’ban dengan banyak ibadah. Dari Usamah bin Zaid, dia berkata, “Aku bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, aku tidak melihat engkau sering berpuasa dalam satu bulan kecuali di bulan Sya’ban?” Beliau bersabda, ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم “Ini adalah bulan yang banyak dilalaikan orang, terletak antara Rajab dan Ramadan. Padahal Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal kepada Tuhan yang mengatur semesta alam. Aku ingin, saat amalku diangkat, aku dalam keadaan berpuasa.” Sya’ban menjadi bulan yang dilalaikan, karena diapit dua bulan yang mulia, Rojab yang termasuk empat bulan suci (bulan haram), dan Ramadhan.Ternyata, kondisi ini justeru menjadikan bulan Sya’ban bulan yang istimewa. Dimana beribadah di bulan ini, bernilai sangat istimewa. Karena untuk bisa tetap semangat di waktu-waktu yang terabaikan, butuh perjuangan besar. Sehingga pahalanya pun besar. Imam Ibnu Rojab Al-Hambali rahimahullah menjelaskan, وفيه: دليل على استحباب عمارة أوقات غفلة الناس بالطاعة، وأن ذلك محبوب لله عز وجل، كما كان طائفة من السلف يستحبون إحياء ما نين العشائين بالصلاة، ويقولون : هي ساعة غفلة Hadis ini dalil anjuran mengisi waktu yang sering diabaikan dengan amalan ibadah. Dan mengisi waktu yang diabaikan dengan aktivitas ibadah adalah dicintai oleh Allah ‘azza wajalla. Sebagaimana dilakukan oleh para ulama salaf dahulu, mereka mengisi antara Maghrib dan Isya dengan sholat sunah. Ketika ditanya alasan mereka menjawab, “Ini adalah waktu yang sering diabaikan manusia.” (Latho-iful Ma’arif hal. 251) Dalil lainnya yang menunjukkan keutamaan ibadah di waktu yang dilalaikan, adalah hadis tentang tujuh golongan yang mendapat naungan Allah di hari kiamat, diantaranya adalah, وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ Pemuda yang tumbuh dalam ibadah…(HR. Bukhori) Masa muda adalah masa yang panjang, sehingga seringkali dilalaikan untuk ibadah. Oleh karenanya Allah memberikan pahala istimewa untuk mereka yang berhasil berjuang mengisi masa mudanya untuk beribadah. Maka Sya’ban, adalah bulan ibadah, yang ibadah di bulan ini juga berfungsi melatih diri untuk giat beribadah sebelum bertemu ramadhan. Latihan Puasa Di Bulan Sya’ban Seperti yang diceritakan dalam hadis dari sahabat Usamah bin Zaid di atas, Nabi ﷺ banyak mengisi hari-hari di bulan Sya’ban dengan puasa. Yang tujuannya adalah, karena pada bulan ini amalan tahunan diangkat untuk dilaporkan kepada Allah Ta’ala. Alasan lain adalah, untuk membiasakan diri puasa, sehingga begitu berjumpa Ramadhan, seorang dapat melakukan puasa secara sempurna sejak hari pertama. Karena dia sudah terlatih sejak jauh hari. Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan, قيل في صوم شعبان أن صيامه كالتمرين على صيام رمضان لئلا يدخل في صوم رمضان على مشقة وكلفة، بل يكون قد تمرن على الصيام واعتاده ووجد بصيام شعبان قبله حلاوة الصيام ولذته فيدخل في صيام رمضان بقوة ونشاط. Ada ulama yang berpandangan, bahwa puasa Nabi ﷺ di bulan Sya’ban, bertujuan untuk latihan sebelum menjalani puasa ramadhan. Supaya berjumpa ramadhan tidak dengan rasa berat. Dia telah berlatih puasa dan dia telah merasakan kelezatan dan manisnya puasa Sya’ban di hatinya. Sehingga memasuki Ramadhan dengan penuh kekuatan dan semangat. (Dikutip dari: Nida’ ar Royyan 1/479) Puasa hanyalah salahsatu dari berbagai kegiatan ibadah yang mewarnai bulan suci Ramadhan. Ada ibadah-ibadah lain yang diperintahkan untuk giat dikerjakan di bulan yang berkah itu, juga patut kita persiapkan. Seperti sedekah, qiyamul lail, tadarus Al Qur’an dll. Sehingga begitu berjumpa ramadhan, kita sudah ringan sedekah, ringan qiyamullail, ringan baca Qur’an. Karena sudah terbiasa. Benar kata Allah ‘azza wa jalla, وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰۖ Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. (QS. Al-Baqarah : 197). Sampai-sampai para Salafussholih dahulu mengatakan, شهر شعبان شهر القراء Bulan Sya’ban adalah bulan membaca Al Qur’an. Habib bin Abi Tsabit rahimahullah, jika memasuki bulan Sya’ban beliau berkata هذا شهر القرّاء Ini adalah bulan membaca Al Qur’an. Imam Amr bin Qais rahimahullah bila memasuki bulan Sya’ban, beliau menutup toko beliau (cuti dagang), kemudian beliau banyak mengisi hari-hari beliau dengan membaca Al-Qur’an. Demikian, semoga nasehat ini bermanfaat untuk penulis dan pembaca sekalian. Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Sulam Alis, Kuburan Nabi Muhammad Dibongkar, Buah Zakum, Menikah Di Bulan Mulud Menurut Islam, Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan, Doa Punya Anak Visited 76 times, 5 visit(s) today Post Views: 165 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Menjawab Kerancuan Seputar Hadits Ummul Hushain

Di antara landasan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah adalah mendengar dan taat para ulil amri Muslim. Ini ditunjukkan oleh dalil-dalil yang shahih dari Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma para ulama.Namun sebagian da’i ahlul bid’ah dan orang-orang yang terpengaruh pemahaman khawarij mengajak umat untuk memberontak kepada ulil amri atau mengajak mereka untuk mencela, merendahkan dan tidak taat kepada ulil amri. Mereka berdalih dengan hadits dari Ummul Hushain radhiallahu’anha, ia berkata:حججت مع رسول الله حجة الوداع قالت فقال رسول الله قولا كثيرا ثم سمعته يقول إن أمر عليكم عبد حبشي مجدع أسود يقودكم بكتاب الله فاسمعوا له وأطيعوا“Aku berhaji Wada’ bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ketika itu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang banyak hal. Diantaranya beliau mengatakan: ‘Walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak yang pincang dan hitam, ia memerintah dengan kitabullah, maka mendengar dan taatlah’” (HR. Muslim no. 1838).Mereka berdalil dengan mafhum mukhalafah dari يقودكم بكتاب الله (“ia memerintah dengan kitabullah“). Menurut mereka, berarti jika tidak memerintah dengan kitabullah, tidak wajib mendengar dan taat. Ini pemahaman keliru.Baca Juga: Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati? Jawaban SyubhatPertama, dalil yang mutasyabih (samar maknanya atau pendalilannya) harus dibawa kepada dalil yang muhkam (jelas maknanya atau pendalilannya). Ada banyak sekali dalil yang dengan jelas dan tegas memerintahkan untuk taat pada ulil amri secara mutlak, baik dia shalih atau fajir. Diantaranya:Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda:من أطاعني فقد أطاع الله ومن يعصني فقد عصى الله ومن يطع الأمير فقد أطاعني ومن يعص الأمير فقد عصاني“Barang siapa yang mentaati aku sungguh ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah, barang siapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku.” (HR. Muslim no. 1835).Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, ia berkata:دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah.” (HR. Bukhari no. 7056, Muslim no. 1709).Baca Juga: Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ثم إنها ستكون بعدي أثرة وأمور تنكرونها قالوا يا رسول الله كيف تأمر من أدرك منا ذلك قال تؤدون الحق الذي عليكم وتسألون الله الذي لكم“Akan datang banyak kezaliman sepeninggalku. Dan perkara-perkara yang kalian ingkari”. Lalu para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah apa nasehatmu bagi orang yang mendapat masa itu?”. Lalu beliau bersabda: “Tunaikan kewajiban yang dibebankan kepada kalian, dan mintalah kepada Allah sesuatu yang baik untuk kalian.” (HR. Muslim no. 1843).Salamah bin Yazid Al Ju’fiy bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:يا نبي الله أرأيت إن قامت علينا أمراء يسألونا حقهم ويمنعونا حقنا فما تأمرنا فأعرض عنه ثم سأله فأعرض عنه ثم سأله في الثانية أو في الثالثة فجذبه الأشعث بن قيس وقال اسمعوا وأطيعوا فإنما عليهم ما حملوا وعليكم ما حملتم“Wahai Nabi Allah bagaimana menurutmu bila diangkat bagi kami pemimpin-pemimpin yang menuntut segala hak mereka, tetapi mereka tidak menunaikan hak-hak kami? apa perintahmu untuk kami wahai Rasulullah?”. Maka Rasulullah berpaling darinya, sampai ia tanyakan tiga kali namun Rasulullah tetap berpaling darinya. Kemudian Al Asy’ats bin Qais menariknya dan berkata: “Kewajibanmu hanya mendengar dan taat, sesungguhnya mereka akan mempertanggung-jawabkan apa yang dibebankan atas mereka, dan kalian juga akan mempertanggung-jawabkan apa yang dibebankan atas kalian.” (HR. Muslim no. 1846).Baca Juga: Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang Dzalim Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كَرِه من أميرِهِ شيئا فليصْبِرْ عليهِ . فإنّه ليسَ أحدٌ من الناسِ خرج من السلطانِ شِبْرا ، فماتَ عليهِ ، إلا ماتَ ميتةً جاهليةً“Barang siapa yang tidak suka terhadap suatu hal dari pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar. Karena tidak ada yang memberontak kepada penguasa satu jengkal saja, kemudian ia mati, kecuali ia mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7054, Muslim no. 1849).Dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah radhiallahu’anha, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ستكونُ أمراءُ . فتعرفونَِ وتُنْكرونَ . فمن عَرِف بَرِئ . ومن نَكِرَ سَلِمَ . ولكن من رَضِي وتابعَ قالوا : أفلا نقاتلهُم ؟ قال : لا . ما صلوا“Akan ada para pemimpin kelak. Kalian mengenal mereka dan mengingkari perbuatan mereka. Siapa yang membenci kekeliruannya, maka ia terlepas dari dosa. Siapa yang mengingkarinya, maka ia selamat. Namun yang ridha dan mengikutinya, itulah yang tidak selamat”. Para sahabat bertanya: “Apakah kita perangi saja pemimpin seperti itu?”. Nabi menjawab: “Jangan, selama mereka masih shalat.” (HR. Muslim no. 1854).Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiallahu’anhu, ia berkata:يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّا كُنَّا بِشَرٍّ، فَجَاءَ اللهُ بِخَيْرٍ، فَنَحْنُ فِيهِ، فَهَلْ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْخَيْرِ شَرٌّ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: هَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الشَّرِّ خَيْرٌ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: فَهَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الْخَيْرِ شَرٌّ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: كَيْفَ؟ قَالَ: «يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ» ، قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللهِ، إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: «تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ“Wahai Rasulullah, dulu kami dalam keburukan. Lalu Allah mendatangkan kebaikan. Dan sekarang kami berada di dalamnya. Apakah setelah ini akan datang keburukan? Beliau berkata: ‘Ya’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan?’. Beliau berkata: ‘Ya’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apakah setelah kebaikan itu akan datang keburukan lagi?’. Beliau berkata: ‘Ya’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apa hal itu?’. Beliau berkata: ‘Akan datang sepeninggalku, para pemimpin yang tidak berjalan di atas petunjukku, tidak mengamalkan sunnahku, dan di tengah-tengah mereka akan berdiri orang-orang yang berhati setan dengan jasad manusia’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Lalu apa yang harus diperbuat wahai Rasulullah jika aku mendapati masa itu?’. Beliau berkata: ‘Engkau mendengar dan taat kepada pemimpin walau punggungmu di pukul dan hartamu dirampas, tetaplah mendengar dan taat.’” (HR Muslim no.1847)Baca Juga: Pengaruh Penguasa Terhadap RakyatnyaDari Auf bin Malik dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda,خيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم ويصلون عليكم وتصلون عليهم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونكم قيل يا رسول الله أفلا ننابذهم بالسيف فقال لا ما الصلاة وإذا رأيتم من ولاتكم شيئا تكرهونه فاكرهوا عمله ولا تنزعوا يدا من طاعة“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendo’akan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?”. Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih shalat. Bila kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari pemimpin kalian, maka cukup bencilah perbuatannya, namun jangan kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855).Dan dalil-dalil lainnya yang sangat banyak dan jelas, yang mewajibkan mendengar dan taat kepada ulil amri kaum Muslimin walaupun ia fasiq dan fajir.Namun memang kebiasaan ahlul ahwa’ adalah mengambil dalil yang mutasyabih yang sesuai dengan hawa nafsunya dan menyingkirkan dalil-dalil yang muhkam yang tegas dan banyak. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ“Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya.” (QS. Ali Imran: 7).Baca Juga: Kapan Disebut Tidak Taat pada Penguasa?Kedua, ulama ijma wajibnya taat dan patuh kepada ulil amri walaupun fasiq. An Nawawi mengatakan:وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين وقد تظاهرت الأحاديث بمعنى ما ذكرته وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق“Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijma ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasiq dan zalim. Hadits-hadits yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlussunnah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasiq.” (Syarah Shahih Muslim, 12/228).Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan:قال بن بطال في الحديث حجة في ترك الخروج على السلطان ولو جار وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء وتسكين الدهماء“Ibnu Bathal mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat hujjah terhadap haramnya memberontak kepada penguasa (Muslim) walaupun ia zalim. Dan ulama telah ijma akan wajibnya taat kepada penguasa yang berhasil menguasai pemerintahan. Serta wajibnya berjihad bersama dia. Dan taat kepadanya lebih baik daripada memberontak. Karena taat kepadanya akan menjaga darah dan menstabilkan keamanan masyarakat.” (Fathul Bari, 7/13).Imam Ath Thahawi rahimahullah mengatakan:ولا نرى الخروج على أئمتنا وولاة أمورنا وإن جاروا ولا ندعوا عليهم ولا ننزع يداً من طاعتهم ونرى طاعتهم من طاعة الله فريضة ما لم يأمروا بمعصية وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة“Kami berpandangan tidak diperbolehkan memberontak pada para imam dan ulil amri walaupun mereka zalim. Dan tidak boleh mendoakan keburukan atas mereka. Dan tidak boleh melepaskan ketaatan dari mereka. Dan kami berpendapat bahwa taat kepada ulil amri merupakan bentuk taat kepada Allah dan hukumnya wajib. Selama bukan dalam perkara maksiat. Dan kita hendaknya mendoakan kebaikan dan kesehatan kepada ulil amri” (Matan Al Aqidah Ath Thahawiyah).Baca Juga: Demonstrasi, Sarana Dakwah pada Penguasa?Ketiga, kita lihat penjelasan para ulama tentang hadits di atas.Al Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:ما دام يقودنا بكتاب الله تعالى ، قال العلماء : معناه ما داموا متمسكين بالإسلام والدعاء إلى كتاب الله تعالى على أي حال كانوا في أنفسهم وأديانهم وأخلاقهم ، ولا يشق عليهم العصا ، بل إذا ظهرت منهم المنكرات وعظوا وذكروا“[Selama ia memerintah dengan Kitabullah], para ulama menjelaskan maknanya: Selama ia berpegang pada agama Islam dan menyeru pada Al Qur’an. Bagaimana pun keadaan diri mereka, keadaan agama mereka, keadaan akhlak mereka, tetap tidak boleh melepaskan ketaatan. Bahkan, walaupun nampak kemungkaran dari diri mereka. Maka hendaknya mereka dinasehati dan diingatkan” (Syarah Shahih Muslim, 9/47).As Sindi rahimahullah mengatakan:وفي قوله يقودكم بكتاب الله اشاره الى أنه لا طاعة له فيما يخالف حكم الله“Dalam sabda beliau [selama ia memerintah dengan Kitabullah] mengisyaratkan tidak bolehnya taat dalam perkara yang menyelisihi hukum Allah.” (Hasyiyah As Sindi, 7/154).Kesimpulannya, tetap wajib taat pada ulil amri walaupun tidak berhukum dengan kitabullah, selama bukan dalam maksiat.Baca Juga: Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok Khawarij Wallahu a’lam.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dosa Meninggalkan Shalat Jumat, Cara Melakukan Sujud Sahwi, Islam Adalah Rahmatan Lil Alamin, Ucapan Syukur Dalam Islam, Tanda Tanda Kebesaran Allah Di Muka Bumi

Menjawab Kerancuan Seputar Hadits Ummul Hushain

Di antara landasan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah adalah mendengar dan taat para ulil amri Muslim. Ini ditunjukkan oleh dalil-dalil yang shahih dari Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma para ulama.Namun sebagian da’i ahlul bid’ah dan orang-orang yang terpengaruh pemahaman khawarij mengajak umat untuk memberontak kepada ulil amri atau mengajak mereka untuk mencela, merendahkan dan tidak taat kepada ulil amri. Mereka berdalih dengan hadits dari Ummul Hushain radhiallahu’anha, ia berkata:حججت مع رسول الله حجة الوداع قالت فقال رسول الله قولا كثيرا ثم سمعته يقول إن أمر عليكم عبد حبشي مجدع أسود يقودكم بكتاب الله فاسمعوا له وأطيعوا“Aku berhaji Wada’ bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ketika itu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang banyak hal. Diantaranya beliau mengatakan: ‘Walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak yang pincang dan hitam, ia memerintah dengan kitabullah, maka mendengar dan taatlah’” (HR. Muslim no. 1838).Mereka berdalil dengan mafhum mukhalafah dari يقودكم بكتاب الله (“ia memerintah dengan kitabullah“). Menurut mereka, berarti jika tidak memerintah dengan kitabullah, tidak wajib mendengar dan taat. Ini pemahaman keliru.Baca Juga: Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati? Jawaban SyubhatPertama, dalil yang mutasyabih (samar maknanya atau pendalilannya) harus dibawa kepada dalil yang muhkam (jelas maknanya atau pendalilannya). Ada banyak sekali dalil yang dengan jelas dan tegas memerintahkan untuk taat pada ulil amri secara mutlak, baik dia shalih atau fajir. Diantaranya:Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda:من أطاعني فقد أطاع الله ومن يعصني فقد عصى الله ومن يطع الأمير فقد أطاعني ومن يعص الأمير فقد عصاني“Barang siapa yang mentaati aku sungguh ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah, barang siapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku.” (HR. Muslim no. 1835).Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, ia berkata:دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah.” (HR. Bukhari no. 7056, Muslim no. 1709).Baca Juga: Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ثم إنها ستكون بعدي أثرة وأمور تنكرونها قالوا يا رسول الله كيف تأمر من أدرك منا ذلك قال تؤدون الحق الذي عليكم وتسألون الله الذي لكم“Akan datang banyak kezaliman sepeninggalku. Dan perkara-perkara yang kalian ingkari”. Lalu para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah apa nasehatmu bagi orang yang mendapat masa itu?”. Lalu beliau bersabda: “Tunaikan kewajiban yang dibebankan kepada kalian, dan mintalah kepada Allah sesuatu yang baik untuk kalian.” (HR. Muslim no. 1843).Salamah bin Yazid Al Ju’fiy bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:يا نبي الله أرأيت إن قامت علينا أمراء يسألونا حقهم ويمنعونا حقنا فما تأمرنا فأعرض عنه ثم سأله فأعرض عنه ثم سأله في الثانية أو في الثالثة فجذبه الأشعث بن قيس وقال اسمعوا وأطيعوا فإنما عليهم ما حملوا وعليكم ما حملتم“Wahai Nabi Allah bagaimana menurutmu bila diangkat bagi kami pemimpin-pemimpin yang menuntut segala hak mereka, tetapi mereka tidak menunaikan hak-hak kami? apa perintahmu untuk kami wahai Rasulullah?”. Maka Rasulullah berpaling darinya, sampai ia tanyakan tiga kali namun Rasulullah tetap berpaling darinya. Kemudian Al Asy’ats bin Qais menariknya dan berkata: “Kewajibanmu hanya mendengar dan taat, sesungguhnya mereka akan mempertanggung-jawabkan apa yang dibebankan atas mereka, dan kalian juga akan mempertanggung-jawabkan apa yang dibebankan atas kalian.” (HR. Muslim no. 1846).Baca Juga: Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang Dzalim Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كَرِه من أميرِهِ شيئا فليصْبِرْ عليهِ . فإنّه ليسَ أحدٌ من الناسِ خرج من السلطانِ شِبْرا ، فماتَ عليهِ ، إلا ماتَ ميتةً جاهليةً“Barang siapa yang tidak suka terhadap suatu hal dari pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar. Karena tidak ada yang memberontak kepada penguasa satu jengkal saja, kemudian ia mati, kecuali ia mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7054, Muslim no. 1849).Dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah radhiallahu’anha, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ستكونُ أمراءُ . فتعرفونَِ وتُنْكرونَ . فمن عَرِف بَرِئ . ومن نَكِرَ سَلِمَ . ولكن من رَضِي وتابعَ قالوا : أفلا نقاتلهُم ؟ قال : لا . ما صلوا“Akan ada para pemimpin kelak. Kalian mengenal mereka dan mengingkari perbuatan mereka. Siapa yang membenci kekeliruannya, maka ia terlepas dari dosa. Siapa yang mengingkarinya, maka ia selamat. Namun yang ridha dan mengikutinya, itulah yang tidak selamat”. Para sahabat bertanya: “Apakah kita perangi saja pemimpin seperti itu?”. Nabi menjawab: “Jangan, selama mereka masih shalat.” (HR. Muslim no. 1854).Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiallahu’anhu, ia berkata:يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّا كُنَّا بِشَرٍّ، فَجَاءَ اللهُ بِخَيْرٍ، فَنَحْنُ فِيهِ، فَهَلْ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْخَيْرِ شَرٌّ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: هَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الشَّرِّ خَيْرٌ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: فَهَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الْخَيْرِ شَرٌّ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: كَيْفَ؟ قَالَ: «يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ» ، قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللهِ، إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: «تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ“Wahai Rasulullah, dulu kami dalam keburukan. Lalu Allah mendatangkan kebaikan. Dan sekarang kami berada di dalamnya. Apakah setelah ini akan datang keburukan? Beliau berkata: ‘Ya’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan?’. Beliau berkata: ‘Ya’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apakah setelah kebaikan itu akan datang keburukan lagi?’. Beliau berkata: ‘Ya’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apa hal itu?’. Beliau berkata: ‘Akan datang sepeninggalku, para pemimpin yang tidak berjalan di atas petunjukku, tidak mengamalkan sunnahku, dan di tengah-tengah mereka akan berdiri orang-orang yang berhati setan dengan jasad manusia’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Lalu apa yang harus diperbuat wahai Rasulullah jika aku mendapati masa itu?’. Beliau berkata: ‘Engkau mendengar dan taat kepada pemimpin walau punggungmu di pukul dan hartamu dirampas, tetaplah mendengar dan taat.’” (HR Muslim no.1847)Baca Juga: Pengaruh Penguasa Terhadap RakyatnyaDari Auf bin Malik dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda,خيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم ويصلون عليكم وتصلون عليهم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونكم قيل يا رسول الله أفلا ننابذهم بالسيف فقال لا ما الصلاة وإذا رأيتم من ولاتكم شيئا تكرهونه فاكرهوا عمله ولا تنزعوا يدا من طاعة“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendo’akan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?”. Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih shalat. Bila kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari pemimpin kalian, maka cukup bencilah perbuatannya, namun jangan kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855).Dan dalil-dalil lainnya yang sangat banyak dan jelas, yang mewajibkan mendengar dan taat kepada ulil amri kaum Muslimin walaupun ia fasiq dan fajir.Namun memang kebiasaan ahlul ahwa’ adalah mengambil dalil yang mutasyabih yang sesuai dengan hawa nafsunya dan menyingkirkan dalil-dalil yang muhkam yang tegas dan banyak. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ“Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya.” (QS. Ali Imran: 7).Baca Juga: Kapan Disebut Tidak Taat pada Penguasa?Kedua, ulama ijma wajibnya taat dan patuh kepada ulil amri walaupun fasiq. An Nawawi mengatakan:وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين وقد تظاهرت الأحاديث بمعنى ما ذكرته وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق“Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijma ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasiq dan zalim. Hadits-hadits yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlussunnah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasiq.” (Syarah Shahih Muslim, 12/228).Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan:قال بن بطال في الحديث حجة في ترك الخروج على السلطان ولو جار وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء وتسكين الدهماء“Ibnu Bathal mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat hujjah terhadap haramnya memberontak kepada penguasa (Muslim) walaupun ia zalim. Dan ulama telah ijma akan wajibnya taat kepada penguasa yang berhasil menguasai pemerintahan. Serta wajibnya berjihad bersama dia. Dan taat kepadanya lebih baik daripada memberontak. Karena taat kepadanya akan menjaga darah dan menstabilkan keamanan masyarakat.” (Fathul Bari, 7/13).Imam Ath Thahawi rahimahullah mengatakan:ولا نرى الخروج على أئمتنا وولاة أمورنا وإن جاروا ولا ندعوا عليهم ولا ننزع يداً من طاعتهم ونرى طاعتهم من طاعة الله فريضة ما لم يأمروا بمعصية وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة“Kami berpandangan tidak diperbolehkan memberontak pada para imam dan ulil amri walaupun mereka zalim. Dan tidak boleh mendoakan keburukan atas mereka. Dan tidak boleh melepaskan ketaatan dari mereka. Dan kami berpendapat bahwa taat kepada ulil amri merupakan bentuk taat kepada Allah dan hukumnya wajib. Selama bukan dalam perkara maksiat. Dan kita hendaknya mendoakan kebaikan dan kesehatan kepada ulil amri” (Matan Al Aqidah Ath Thahawiyah).Baca Juga: Demonstrasi, Sarana Dakwah pada Penguasa?Ketiga, kita lihat penjelasan para ulama tentang hadits di atas.Al Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:ما دام يقودنا بكتاب الله تعالى ، قال العلماء : معناه ما داموا متمسكين بالإسلام والدعاء إلى كتاب الله تعالى على أي حال كانوا في أنفسهم وأديانهم وأخلاقهم ، ولا يشق عليهم العصا ، بل إذا ظهرت منهم المنكرات وعظوا وذكروا“[Selama ia memerintah dengan Kitabullah], para ulama menjelaskan maknanya: Selama ia berpegang pada agama Islam dan menyeru pada Al Qur’an. Bagaimana pun keadaan diri mereka, keadaan agama mereka, keadaan akhlak mereka, tetap tidak boleh melepaskan ketaatan. Bahkan, walaupun nampak kemungkaran dari diri mereka. Maka hendaknya mereka dinasehati dan diingatkan” (Syarah Shahih Muslim, 9/47).As Sindi rahimahullah mengatakan:وفي قوله يقودكم بكتاب الله اشاره الى أنه لا طاعة له فيما يخالف حكم الله“Dalam sabda beliau [selama ia memerintah dengan Kitabullah] mengisyaratkan tidak bolehnya taat dalam perkara yang menyelisihi hukum Allah.” (Hasyiyah As Sindi, 7/154).Kesimpulannya, tetap wajib taat pada ulil amri walaupun tidak berhukum dengan kitabullah, selama bukan dalam maksiat.Baca Juga: Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok Khawarij Wallahu a’lam.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dosa Meninggalkan Shalat Jumat, Cara Melakukan Sujud Sahwi, Islam Adalah Rahmatan Lil Alamin, Ucapan Syukur Dalam Islam, Tanda Tanda Kebesaran Allah Di Muka Bumi
Di antara landasan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah adalah mendengar dan taat para ulil amri Muslim. Ini ditunjukkan oleh dalil-dalil yang shahih dari Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma para ulama.Namun sebagian da’i ahlul bid’ah dan orang-orang yang terpengaruh pemahaman khawarij mengajak umat untuk memberontak kepada ulil amri atau mengajak mereka untuk mencela, merendahkan dan tidak taat kepada ulil amri. Mereka berdalih dengan hadits dari Ummul Hushain radhiallahu’anha, ia berkata:حججت مع رسول الله حجة الوداع قالت فقال رسول الله قولا كثيرا ثم سمعته يقول إن أمر عليكم عبد حبشي مجدع أسود يقودكم بكتاب الله فاسمعوا له وأطيعوا“Aku berhaji Wada’ bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ketika itu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang banyak hal. Diantaranya beliau mengatakan: ‘Walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak yang pincang dan hitam, ia memerintah dengan kitabullah, maka mendengar dan taatlah’” (HR. Muslim no. 1838).Mereka berdalil dengan mafhum mukhalafah dari يقودكم بكتاب الله (“ia memerintah dengan kitabullah“). Menurut mereka, berarti jika tidak memerintah dengan kitabullah, tidak wajib mendengar dan taat. Ini pemahaman keliru.Baca Juga: Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati? Jawaban SyubhatPertama, dalil yang mutasyabih (samar maknanya atau pendalilannya) harus dibawa kepada dalil yang muhkam (jelas maknanya atau pendalilannya). Ada banyak sekali dalil yang dengan jelas dan tegas memerintahkan untuk taat pada ulil amri secara mutlak, baik dia shalih atau fajir. Diantaranya:Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda:من أطاعني فقد أطاع الله ومن يعصني فقد عصى الله ومن يطع الأمير فقد أطاعني ومن يعص الأمير فقد عصاني“Barang siapa yang mentaati aku sungguh ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah, barang siapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku.” (HR. Muslim no. 1835).Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, ia berkata:دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah.” (HR. Bukhari no. 7056, Muslim no. 1709).Baca Juga: Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ثم إنها ستكون بعدي أثرة وأمور تنكرونها قالوا يا رسول الله كيف تأمر من أدرك منا ذلك قال تؤدون الحق الذي عليكم وتسألون الله الذي لكم“Akan datang banyak kezaliman sepeninggalku. Dan perkara-perkara yang kalian ingkari”. Lalu para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah apa nasehatmu bagi orang yang mendapat masa itu?”. Lalu beliau bersabda: “Tunaikan kewajiban yang dibebankan kepada kalian, dan mintalah kepada Allah sesuatu yang baik untuk kalian.” (HR. Muslim no. 1843).Salamah bin Yazid Al Ju’fiy bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:يا نبي الله أرأيت إن قامت علينا أمراء يسألونا حقهم ويمنعونا حقنا فما تأمرنا فأعرض عنه ثم سأله فأعرض عنه ثم سأله في الثانية أو في الثالثة فجذبه الأشعث بن قيس وقال اسمعوا وأطيعوا فإنما عليهم ما حملوا وعليكم ما حملتم“Wahai Nabi Allah bagaimana menurutmu bila diangkat bagi kami pemimpin-pemimpin yang menuntut segala hak mereka, tetapi mereka tidak menunaikan hak-hak kami? apa perintahmu untuk kami wahai Rasulullah?”. Maka Rasulullah berpaling darinya, sampai ia tanyakan tiga kali namun Rasulullah tetap berpaling darinya. Kemudian Al Asy’ats bin Qais menariknya dan berkata: “Kewajibanmu hanya mendengar dan taat, sesungguhnya mereka akan mempertanggung-jawabkan apa yang dibebankan atas mereka, dan kalian juga akan mempertanggung-jawabkan apa yang dibebankan atas kalian.” (HR. Muslim no. 1846).Baca Juga: Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang Dzalim Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كَرِه من أميرِهِ شيئا فليصْبِرْ عليهِ . فإنّه ليسَ أحدٌ من الناسِ خرج من السلطانِ شِبْرا ، فماتَ عليهِ ، إلا ماتَ ميتةً جاهليةً“Barang siapa yang tidak suka terhadap suatu hal dari pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar. Karena tidak ada yang memberontak kepada penguasa satu jengkal saja, kemudian ia mati, kecuali ia mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7054, Muslim no. 1849).Dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah radhiallahu’anha, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ستكونُ أمراءُ . فتعرفونَِ وتُنْكرونَ . فمن عَرِف بَرِئ . ومن نَكِرَ سَلِمَ . ولكن من رَضِي وتابعَ قالوا : أفلا نقاتلهُم ؟ قال : لا . ما صلوا“Akan ada para pemimpin kelak. Kalian mengenal mereka dan mengingkari perbuatan mereka. Siapa yang membenci kekeliruannya, maka ia terlepas dari dosa. Siapa yang mengingkarinya, maka ia selamat. Namun yang ridha dan mengikutinya, itulah yang tidak selamat”. Para sahabat bertanya: “Apakah kita perangi saja pemimpin seperti itu?”. Nabi menjawab: “Jangan, selama mereka masih shalat.” (HR. Muslim no. 1854).Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiallahu’anhu, ia berkata:يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّا كُنَّا بِشَرٍّ، فَجَاءَ اللهُ بِخَيْرٍ، فَنَحْنُ فِيهِ، فَهَلْ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْخَيْرِ شَرٌّ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: هَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الشَّرِّ خَيْرٌ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: فَهَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الْخَيْرِ شَرٌّ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: كَيْفَ؟ قَالَ: «يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ» ، قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللهِ، إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: «تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ“Wahai Rasulullah, dulu kami dalam keburukan. Lalu Allah mendatangkan kebaikan. Dan sekarang kami berada di dalamnya. Apakah setelah ini akan datang keburukan? Beliau berkata: ‘Ya’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan?’. Beliau berkata: ‘Ya’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apakah setelah kebaikan itu akan datang keburukan lagi?’. Beliau berkata: ‘Ya’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apa hal itu?’. Beliau berkata: ‘Akan datang sepeninggalku, para pemimpin yang tidak berjalan di atas petunjukku, tidak mengamalkan sunnahku, dan di tengah-tengah mereka akan berdiri orang-orang yang berhati setan dengan jasad manusia’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Lalu apa yang harus diperbuat wahai Rasulullah jika aku mendapati masa itu?’. Beliau berkata: ‘Engkau mendengar dan taat kepada pemimpin walau punggungmu di pukul dan hartamu dirampas, tetaplah mendengar dan taat.’” (HR Muslim no.1847)Baca Juga: Pengaruh Penguasa Terhadap RakyatnyaDari Auf bin Malik dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda,خيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم ويصلون عليكم وتصلون عليهم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونكم قيل يا رسول الله أفلا ننابذهم بالسيف فقال لا ما الصلاة وإذا رأيتم من ولاتكم شيئا تكرهونه فاكرهوا عمله ولا تنزعوا يدا من طاعة“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendo’akan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?”. Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih shalat. Bila kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari pemimpin kalian, maka cukup bencilah perbuatannya, namun jangan kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855).Dan dalil-dalil lainnya yang sangat banyak dan jelas, yang mewajibkan mendengar dan taat kepada ulil amri kaum Muslimin walaupun ia fasiq dan fajir.Namun memang kebiasaan ahlul ahwa’ adalah mengambil dalil yang mutasyabih yang sesuai dengan hawa nafsunya dan menyingkirkan dalil-dalil yang muhkam yang tegas dan banyak. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ“Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya.” (QS. Ali Imran: 7).Baca Juga: Kapan Disebut Tidak Taat pada Penguasa?Kedua, ulama ijma wajibnya taat dan patuh kepada ulil amri walaupun fasiq. An Nawawi mengatakan:وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين وقد تظاهرت الأحاديث بمعنى ما ذكرته وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق“Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijma ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasiq dan zalim. Hadits-hadits yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlussunnah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasiq.” (Syarah Shahih Muslim, 12/228).Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan:قال بن بطال في الحديث حجة في ترك الخروج على السلطان ولو جار وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء وتسكين الدهماء“Ibnu Bathal mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat hujjah terhadap haramnya memberontak kepada penguasa (Muslim) walaupun ia zalim. Dan ulama telah ijma akan wajibnya taat kepada penguasa yang berhasil menguasai pemerintahan. Serta wajibnya berjihad bersama dia. Dan taat kepadanya lebih baik daripada memberontak. Karena taat kepadanya akan menjaga darah dan menstabilkan keamanan masyarakat.” (Fathul Bari, 7/13).Imam Ath Thahawi rahimahullah mengatakan:ولا نرى الخروج على أئمتنا وولاة أمورنا وإن جاروا ولا ندعوا عليهم ولا ننزع يداً من طاعتهم ونرى طاعتهم من طاعة الله فريضة ما لم يأمروا بمعصية وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة“Kami berpandangan tidak diperbolehkan memberontak pada para imam dan ulil amri walaupun mereka zalim. Dan tidak boleh mendoakan keburukan atas mereka. Dan tidak boleh melepaskan ketaatan dari mereka. Dan kami berpendapat bahwa taat kepada ulil amri merupakan bentuk taat kepada Allah dan hukumnya wajib. Selama bukan dalam perkara maksiat. Dan kita hendaknya mendoakan kebaikan dan kesehatan kepada ulil amri” (Matan Al Aqidah Ath Thahawiyah).Baca Juga: Demonstrasi, Sarana Dakwah pada Penguasa?Ketiga, kita lihat penjelasan para ulama tentang hadits di atas.Al Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:ما دام يقودنا بكتاب الله تعالى ، قال العلماء : معناه ما داموا متمسكين بالإسلام والدعاء إلى كتاب الله تعالى على أي حال كانوا في أنفسهم وأديانهم وأخلاقهم ، ولا يشق عليهم العصا ، بل إذا ظهرت منهم المنكرات وعظوا وذكروا“[Selama ia memerintah dengan Kitabullah], para ulama menjelaskan maknanya: Selama ia berpegang pada agama Islam dan menyeru pada Al Qur’an. Bagaimana pun keadaan diri mereka, keadaan agama mereka, keadaan akhlak mereka, tetap tidak boleh melepaskan ketaatan. Bahkan, walaupun nampak kemungkaran dari diri mereka. Maka hendaknya mereka dinasehati dan diingatkan” (Syarah Shahih Muslim, 9/47).As Sindi rahimahullah mengatakan:وفي قوله يقودكم بكتاب الله اشاره الى أنه لا طاعة له فيما يخالف حكم الله“Dalam sabda beliau [selama ia memerintah dengan Kitabullah] mengisyaratkan tidak bolehnya taat dalam perkara yang menyelisihi hukum Allah.” (Hasyiyah As Sindi, 7/154).Kesimpulannya, tetap wajib taat pada ulil amri walaupun tidak berhukum dengan kitabullah, selama bukan dalam maksiat.Baca Juga: Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok Khawarij Wallahu a’lam.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dosa Meninggalkan Shalat Jumat, Cara Melakukan Sujud Sahwi, Islam Adalah Rahmatan Lil Alamin, Ucapan Syukur Dalam Islam, Tanda Tanda Kebesaran Allah Di Muka Bumi


Di antara landasan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah adalah mendengar dan taat para ulil amri Muslim. Ini ditunjukkan oleh dalil-dalil yang shahih dari Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma para ulama.Namun sebagian da’i ahlul bid’ah dan orang-orang yang terpengaruh pemahaman khawarij mengajak umat untuk memberontak kepada ulil amri atau mengajak mereka untuk mencela, merendahkan dan tidak taat kepada ulil amri. Mereka berdalih dengan hadits dari Ummul Hushain radhiallahu’anha, ia berkata:حججت مع رسول الله حجة الوداع قالت فقال رسول الله قولا كثيرا ثم سمعته يقول إن أمر عليكم عبد حبشي مجدع أسود يقودكم بكتاب الله فاسمعوا له وأطيعوا“Aku berhaji Wada’ bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ketika itu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang banyak hal. Diantaranya beliau mengatakan: ‘Walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak yang pincang dan hitam, ia memerintah dengan kitabullah, maka mendengar dan taatlah’” (HR. Muslim no. 1838).Mereka berdalil dengan mafhum mukhalafah dari يقودكم بكتاب الله (“ia memerintah dengan kitabullah“). Menurut mereka, berarti jika tidak memerintah dengan kitabullah, tidak wajib mendengar dan taat. Ini pemahaman keliru.Baca Juga: Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati? Jawaban SyubhatPertama, dalil yang mutasyabih (samar maknanya atau pendalilannya) harus dibawa kepada dalil yang muhkam (jelas maknanya atau pendalilannya). Ada banyak sekali dalil yang dengan jelas dan tegas memerintahkan untuk taat pada ulil amri secara mutlak, baik dia shalih atau fajir. Diantaranya:Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda:من أطاعني فقد أطاع الله ومن يعصني فقد عصى الله ومن يطع الأمير فقد أطاعني ومن يعص الأمير فقد عصاني“Barang siapa yang mentaati aku sungguh ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah, barang siapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku.” (HR. Muslim no. 1835).Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, ia berkata:دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah.” (HR. Bukhari no. 7056, Muslim no. 1709).Baca Juga: Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ثم إنها ستكون بعدي أثرة وأمور تنكرونها قالوا يا رسول الله كيف تأمر من أدرك منا ذلك قال تؤدون الحق الذي عليكم وتسألون الله الذي لكم“Akan datang banyak kezaliman sepeninggalku. Dan perkara-perkara yang kalian ingkari”. Lalu para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah apa nasehatmu bagi orang yang mendapat masa itu?”. Lalu beliau bersabda: “Tunaikan kewajiban yang dibebankan kepada kalian, dan mintalah kepada Allah sesuatu yang baik untuk kalian.” (HR. Muslim no. 1843).Salamah bin Yazid Al Ju’fiy bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:يا نبي الله أرأيت إن قامت علينا أمراء يسألونا حقهم ويمنعونا حقنا فما تأمرنا فأعرض عنه ثم سأله فأعرض عنه ثم سأله في الثانية أو في الثالثة فجذبه الأشعث بن قيس وقال اسمعوا وأطيعوا فإنما عليهم ما حملوا وعليكم ما حملتم“Wahai Nabi Allah bagaimana menurutmu bila diangkat bagi kami pemimpin-pemimpin yang menuntut segala hak mereka, tetapi mereka tidak menunaikan hak-hak kami? apa perintahmu untuk kami wahai Rasulullah?”. Maka Rasulullah berpaling darinya, sampai ia tanyakan tiga kali namun Rasulullah tetap berpaling darinya. Kemudian Al Asy’ats bin Qais menariknya dan berkata: “Kewajibanmu hanya mendengar dan taat, sesungguhnya mereka akan mempertanggung-jawabkan apa yang dibebankan atas mereka, dan kalian juga akan mempertanggung-jawabkan apa yang dibebankan atas kalian.” (HR. Muslim no. 1846).Baca Juga: Petunjuk Nabi dalam Menyikapi Penguasa Muslim yang Dzalim Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من كَرِه من أميرِهِ شيئا فليصْبِرْ عليهِ . فإنّه ليسَ أحدٌ من الناسِ خرج من السلطانِ شِبْرا ، فماتَ عليهِ ، إلا ماتَ ميتةً جاهليةً“Barang siapa yang tidak suka terhadap suatu hal dari pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar. Karena tidak ada yang memberontak kepada penguasa satu jengkal saja, kemudian ia mati, kecuali ia mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7054, Muslim no. 1849).Dari Ummu Salamah Hindun bintu Abi Umayyah radhiallahu’anha, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ستكونُ أمراءُ . فتعرفونَِ وتُنْكرونَ . فمن عَرِف بَرِئ . ومن نَكِرَ سَلِمَ . ولكن من رَضِي وتابعَ قالوا : أفلا نقاتلهُم ؟ قال : لا . ما صلوا“Akan ada para pemimpin kelak. Kalian mengenal mereka dan mengingkari perbuatan mereka. Siapa yang membenci kekeliruannya, maka ia terlepas dari dosa. Siapa yang mengingkarinya, maka ia selamat. Namun yang ridha dan mengikutinya, itulah yang tidak selamat”. Para sahabat bertanya: “Apakah kita perangi saja pemimpin seperti itu?”. Nabi menjawab: “Jangan, selama mereka masih shalat.” (HR. Muslim no. 1854).Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiallahu’anhu, ia berkata:يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّا كُنَّا بِشَرٍّ، فَجَاءَ اللهُ بِخَيْرٍ، فَنَحْنُ فِيهِ، فَهَلْ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْخَيْرِ شَرٌّ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: هَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الشَّرِّ خَيْرٌ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: فَهَلْ وَرَاءَ ذَلِكَ الْخَيْرِ شَرٌّ؟ قَالَ: «نَعَمْ» ، قُلْتُ: كَيْفَ؟ قَالَ: «يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ» ، قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللهِ، إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: «تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ“Wahai Rasulullah, dulu kami dalam keburukan. Lalu Allah mendatangkan kebaikan. Dan sekarang kami berada di dalamnya. Apakah setelah ini akan datang keburukan? Beliau berkata: ‘Ya’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apakah setelah keburukan itu akan datang kebaikan?’. Beliau berkata: ‘Ya’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apakah setelah kebaikan itu akan datang keburukan lagi?’. Beliau berkata: ‘Ya’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Apa hal itu?’. Beliau berkata: ‘Akan datang sepeninggalku, para pemimpin yang tidak berjalan di atas petunjukku, tidak mengamalkan sunnahku, dan di tengah-tengah mereka akan berdiri orang-orang yang berhati setan dengan jasad manusia’. Hudzaifah bertanya lagi: ‘Lalu apa yang harus diperbuat wahai Rasulullah jika aku mendapati masa itu?’. Beliau berkata: ‘Engkau mendengar dan taat kepada pemimpin walau punggungmu di pukul dan hartamu dirampas, tetaplah mendengar dan taat.’” (HR Muslim no.1847)Baca Juga: Pengaruh Penguasa Terhadap RakyatnyaDari Auf bin Malik dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda,خيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم ويصلون عليكم وتصلون عليهم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونكم قيل يا رسول الله أفلا ننابذهم بالسيف فقال لا ما الصلاة وإذا رأيتم من ولاتكم شيئا تكرهونه فاكرهوا عمله ولا تنزعوا يدا من طاعة“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendo’akan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?”. Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih shalat. Bila kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari pemimpin kalian, maka cukup bencilah perbuatannya, namun jangan kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1855).Dan dalil-dalil lainnya yang sangat banyak dan jelas, yang mewajibkan mendengar dan taat kepada ulil amri kaum Muslimin walaupun ia fasiq dan fajir.Namun memang kebiasaan ahlul ahwa’ adalah mengambil dalil yang mutasyabih yang sesuai dengan hawa nafsunya dan menyingkirkan dalil-dalil yang muhkam yang tegas dan banyak. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ“Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya.” (QS. Ali Imran: 7).Baca Juga: Kapan Disebut Tidak Taat pada Penguasa?Kedua, ulama ijma wajibnya taat dan patuh kepada ulil amri walaupun fasiq. An Nawawi mengatakan:وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين وقد تظاهرت الأحاديث بمعنى ما ذكرته وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق“Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijma ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasiq dan zalim. Hadits-hadits yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlussunnah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasiq.” (Syarah Shahih Muslim, 12/228).Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan:قال بن بطال في الحديث حجة في ترك الخروج على السلطان ولو جار وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء وتسكين الدهماء“Ibnu Bathal mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat hujjah terhadap haramnya memberontak kepada penguasa (Muslim) walaupun ia zalim. Dan ulama telah ijma akan wajibnya taat kepada penguasa yang berhasil menguasai pemerintahan. Serta wajibnya berjihad bersama dia. Dan taat kepadanya lebih baik daripada memberontak. Karena taat kepadanya akan menjaga darah dan menstabilkan keamanan masyarakat.” (Fathul Bari, 7/13).Imam Ath Thahawi rahimahullah mengatakan:ولا نرى الخروج على أئمتنا وولاة أمورنا وإن جاروا ولا ندعوا عليهم ولا ننزع يداً من طاعتهم ونرى طاعتهم من طاعة الله فريضة ما لم يأمروا بمعصية وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة“Kami berpandangan tidak diperbolehkan memberontak pada para imam dan ulil amri walaupun mereka zalim. Dan tidak boleh mendoakan keburukan atas mereka. Dan tidak boleh melepaskan ketaatan dari mereka. Dan kami berpendapat bahwa taat kepada ulil amri merupakan bentuk taat kepada Allah dan hukumnya wajib. Selama bukan dalam perkara maksiat. Dan kita hendaknya mendoakan kebaikan dan kesehatan kepada ulil amri” (Matan Al Aqidah Ath Thahawiyah).Baca Juga: Demonstrasi, Sarana Dakwah pada Penguasa?Ketiga, kita lihat penjelasan para ulama tentang hadits di atas.Al Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:ما دام يقودنا بكتاب الله تعالى ، قال العلماء : معناه ما داموا متمسكين بالإسلام والدعاء إلى كتاب الله تعالى على أي حال كانوا في أنفسهم وأديانهم وأخلاقهم ، ولا يشق عليهم العصا ، بل إذا ظهرت منهم المنكرات وعظوا وذكروا“[Selama ia memerintah dengan Kitabullah], para ulama menjelaskan maknanya: Selama ia berpegang pada agama Islam dan menyeru pada Al Qur’an. Bagaimana pun keadaan diri mereka, keadaan agama mereka, keadaan akhlak mereka, tetap tidak boleh melepaskan ketaatan. Bahkan, walaupun nampak kemungkaran dari diri mereka. Maka hendaknya mereka dinasehati dan diingatkan” (Syarah Shahih Muslim, 9/47).As Sindi rahimahullah mengatakan:وفي قوله يقودكم بكتاب الله اشاره الى أنه لا طاعة له فيما يخالف حكم الله“Dalam sabda beliau [selama ia memerintah dengan Kitabullah] mengisyaratkan tidak bolehnya taat dalam perkara yang menyelisihi hukum Allah.” (Hasyiyah As Sindi, 7/154).Kesimpulannya, tetap wajib taat pada ulil amri walaupun tidak berhukum dengan kitabullah, selama bukan dalam maksiat.Baca Juga: Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok Khawarij Wallahu a’lam.Penulis: Yulian PurnamaArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dosa Meninggalkan Shalat Jumat, Cara Melakukan Sujud Sahwi, Islam Adalah Rahmatan Lil Alamin, Ucapan Syukur Dalam Islam, Tanda Tanda Kebesaran Allah Di Muka Bumi

Ambil Dulu, Bayar Belakangan

Ambil Dulu, Bayar Belakangan Apa hukumnya jual beli di sebuah toko sembako, dimana konsumen dibebaskan mengambil sembako apapun yang dia inginkan, kemudian dilaporkan setiap pengambilan, lalu tagihannya disampaikan di akhir bulan, sesuai total barang yang diambil. Apakah ini boleh? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Model jual beli dengan cara konsumen mengambil barang dari penjual, lalu di akhir periode dibayar total seluruh harganya, disebut dengan jual beli istijrar. Istilah istijrar diambil dari kata jarra – yajurru [جر يجر] yang artinya menyeret atau menarik. Karena konsumen mengambil barang dari penjual sedikit demi sedikit, kemudian ditotal di akhir waktu yang disepakati. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 4/516). Istilah jual beli istijrar banyak digunakan dalam madzhab Hanafi dan Syafiiyah (Nihayatul Muhtaj, ar-Ramli, 3/375). Sementara dalam madzhab Maliki, jual beli ini diistilahkan dengan ‘bai’ ahli Madinah’. (al-Bayan wa at-Tahshil, 7/208). Hukum Jual Beli Istijrar Ulama sepakat, jual beli istijrar diperbolehkan jika harganya pasti atau telah diketahui. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 5/183; Mughni al-Muhtaj, as-Syarbini, 2/326) Misalnya, toko A menyediakan aneka sembako. Di masing-masing produk yang dijual, ada harga yang tertera. Setiap konsumen yang mengambil barang, dia sudah tahu berapa harga barang yang dia ambil. Ulama berbeda pendapat jika harganya tidak diketahui oleh pembeli ketika mengambil barang. Pembeli baru tahu harga setelah ditotal di akhir, ketika hendak melakukan pembayaran. Pendapat pertama, jual belinya dilarang Ini merupakan pendapat jamahir ulama (hampir semua ulama) dari 4 madzhab. Bahkan an-Nawawi menyatakan bahwa para ulama sepakat jual beli tanpa diketahui harganya adalah batal. Alasannya, Bahwa ketika akad dilakukan, harga barang harus jelas. Jika harga barang tidak diketahui kedua pihak, maka termasuk jual beli gharar. dan islam melarang jual beli gharar. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, نَهَى رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ، وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli dengan lemparan kerikil dan jual beli gharar. (HR. Muslim) An-Nawawi mengatakan, اما إذا أخذ منه شيئا ولم يعطه شيئا ولم يتلفظا ببيع بل نويا أخذه بثمنه المعتاد كما يفعله كثير من الناس؛ فهذا باطل بلا خلاف لانه ليس ببيع لفظي ولا معاطاة ولا يعد بيعا Adapun praktek, dimana konsumen mengambil barang, dan tidak membayar apapun, juga tidak mengucapkan kalimat jual beli, namun sebatas niat mengambil barang berdasarkan harga standar umum sebagaimana yang dilakukan umumnya masyarakat, maka ini jual beli yang batil dengan sepakat ulama. Karena praktek ini tidak bisa disebut jual beli baik dengan ijab qabul maupun tanpa ijab qabul (ba’i mu’athah), dan tidak disebut jual beli. Kemudian beliau melanjutkan, ولا نغتر بكثرة من يفعله فان كثيرا من الناس يأخذ الحوائج من البياع مرة بعد مرة من غير مبايعة ولا معاطاة ثم بعد مدة يحاسبه ويعطيه العوض وهذا باطل بلا خلاف Dan kita tidak tertipu dengan praktek yang dilakukan umumnya masyarakat, dimana mereka mengambil barang yang mereka butuhkan dari penjual sedikit demi sedikit, tanpa ada pernyataan transaksi. Kemudian setelah berlalu sekian waktu, dihitung dan dibayar uangnya. Dan transaksi ini batil dengan sepakat ulama. (al-Majmu’, 9/164) Pendapat kedua, jual belinya sah dan diperbolehkan selama ada harga pasar (as-Si’rul Mitsl) yang berlaku umum. Ini adalah salah satu pendapat ulama syafiiyah. Salah satu riwayat dalam madzhab Hambali, dan pendapat yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyim. Salah satu pendapat dalam madzhab as-Syafii, dinyatakan oleh An-Nawawi, وحكى الرافعى وجها ثالثا أنه يصح مطلقا للتمكن من معرفته كما لو قال بعت هذه الصبرة كل صاع بدرهم يصح البيع وإن كانت جملة الثمن في الحال مجهولة وهذا ضعيف شاذ Ar-Rafi’i menyebutkan pendapat ketiga, sah secara mutlak, karena memungkinkan untuk diketahui total harganya. Seperti seorang penjual mengatakan, ‘Saya jual makanan ini, harganya 1 dirham/sha’. Jual beli semacam ini sah, meskipun berapa total harga dari semua makanan yang diambil konsumen tidak jelas. Kemudian an-Nawawi berkomentar, Pendapat ini lemah, aneh. (al-Majmu’, 9/333) Syaikhul Islam menjelaskan transaksi yang total harganya diketahui belakangan, كما يشترون الخبز والأدم والفاكهة واللحم وغير ذلك من الخباز واللحام والفومي وغير ذلك وقد رضوا أن يعطيهم ثمن المثل وهو السعر الذي يبيع به للناس وهو ما ساغ به مثل تلك السلعة في ذلك المكان والزمان وهذا البيع صحيح نص عليه أحمد وإن كان في مذهبه نزاع فيه Seperti masyarakat membeli roti, lauk, buah, daging, atau komoditas lainnya dari tukang roti, penjual daging, atau penjual buah, atau yang lainnya, dan mereka ridha untuk membayar harga pasar, yaitu harga yang umum berlaku di masyarakat, dan itu sesuai standar normal yang berlaku untuk barang tersebut di waktu tersebut dan di tempat tersebut. Jual beli seperti ini sah, sebagaimana keterangan Imam Ahmad, meskipun dalam madzhab beliau ada perbedaan pendapat. (Majmu’ Fatawa, 29/345). Dan diantara alasan yang sering disampaikan oleh Syaikhul Islam adalah qiyas dengan mahar akad nikah. Ketika terjadi akad nikah, sementara suami belum menyebutkan mahar, maka istri berhak mendapatkan mahar mitsl. Dan ulama menegaskan bahwa pernikahan semacam ini sah. Sehingga, jika dalam pernikahan yang nilai maharnya dikembalikan kepada mahar umumnya yang berlaku (mahar mitsl) terhitung sah, maka dalam jual beli dengan harga yang dikembalikan kepada harga umum (tsaman mitsl) juga sah. (Nadzariyat al-Aqd, 145 – 155) Dan insyaaAllah pendapat kedua ini yang lebih mendekati. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ceramah Menyambut Ramadhan, Sabar Menghadapi Suami, Pertanyaan Tentang Pegadaian Syariah, Dimana Allah Sebenarnya, Ayah Dan Ibu Nabi Muhammad, Cara Membuka Pintu Jodoh Dalam Islam Visited 744 times, 3 visit(s) today Post Views: 651 QRIS donasi Yufid

Ambil Dulu, Bayar Belakangan

Ambil Dulu, Bayar Belakangan Apa hukumnya jual beli di sebuah toko sembako, dimana konsumen dibebaskan mengambil sembako apapun yang dia inginkan, kemudian dilaporkan setiap pengambilan, lalu tagihannya disampaikan di akhir bulan, sesuai total barang yang diambil. Apakah ini boleh? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Model jual beli dengan cara konsumen mengambil barang dari penjual, lalu di akhir periode dibayar total seluruh harganya, disebut dengan jual beli istijrar. Istilah istijrar diambil dari kata jarra – yajurru [جر يجر] yang artinya menyeret atau menarik. Karena konsumen mengambil barang dari penjual sedikit demi sedikit, kemudian ditotal di akhir waktu yang disepakati. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 4/516). Istilah jual beli istijrar banyak digunakan dalam madzhab Hanafi dan Syafiiyah (Nihayatul Muhtaj, ar-Ramli, 3/375). Sementara dalam madzhab Maliki, jual beli ini diistilahkan dengan ‘bai’ ahli Madinah’. (al-Bayan wa at-Tahshil, 7/208). Hukum Jual Beli Istijrar Ulama sepakat, jual beli istijrar diperbolehkan jika harganya pasti atau telah diketahui. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 5/183; Mughni al-Muhtaj, as-Syarbini, 2/326) Misalnya, toko A menyediakan aneka sembako. Di masing-masing produk yang dijual, ada harga yang tertera. Setiap konsumen yang mengambil barang, dia sudah tahu berapa harga barang yang dia ambil. Ulama berbeda pendapat jika harganya tidak diketahui oleh pembeli ketika mengambil barang. Pembeli baru tahu harga setelah ditotal di akhir, ketika hendak melakukan pembayaran. Pendapat pertama, jual belinya dilarang Ini merupakan pendapat jamahir ulama (hampir semua ulama) dari 4 madzhab. Bahkan an-Nawawi menyatakan bahwa para ulama sepakat jual beli tanpa diketahui harganya adalah batal. Alasannya, Bahwa ketika akad dilakukan, harga barang harus jelas. Jika harga barang tidak diketahui kedua pihak, maka termasuk jual beli gharar. dan islam melarang jual beli gharar. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, نَهَى رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ، وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli dengan lemparan kerikil dan jual beli gharar. (HR. Muslim) An-Nawawi mengatakan, اما إذا أخذ منه شيئا ولم يعطه شيئا ولم يتلفظا ببيع بل نويا أخذه بثمنه المعتاد كما يفعله كثير من الناس؛ فهذا باطل بلا خلاف لانه ليس ببيع لفظي ولا معاطاة ولا يعد بيعا Adapun praktek, dimana konsumen mengambil barang, dan tidak membayar apapun, juga tidak mengucapkan kalimat jual beli, namun sebatas niat mengambil barang berdasarkan harga standar umum sebagaimana yang dilakukan umumnya masyarakat, maka ini jual beli yang batil dengan sepakat ulama. Karena praktek ini tidak bisa disebut jual beli baik dengan ijab qabul maupun tanpa ijab qabul (ba’i mu’athah), dan tidak disebut jual beli. Kemudian beliau melanjutkan, ولا نغتر بكثرة من يفعله فان كثيرا من الناس يأخذ الحوائج من البياع مرة بعد مرة من غير مبايعة ولا معاطاة ثم بعد مدة يحاسبه ويعطيه العوض وهذا باطل بلا خلاف Dan kita tidak tertipu dengan praktek yang dilakukan umumnya masyarakat, dimana mereka mengambil barang yang mereka butuhkan dari penjual sedikit demi sedikit, tanpa ada pernyataan transaksi. Kemudian setelah berlalu sekian waktu, dihitung dan dibayar uangnya. Dan transaksi ini batil dengan sepakat ulama. (al-Majmu’, 9/164) Pendapat kedua, jual belinya sah dan diperbolehkan selama ada harga pasar (as-Si’rul Mitsl) yang berlaku umum. Ini adalah salah satu pendapat ulama syafiiyah. Salah satu riwayat dalam madzhab Hambali, dan pendapat yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyim. Salah satu pendapat dalam madzhab as-Syafii, dinyatakan oleh An-Nawawi, وحكى الرافعى وجها ثالثا أنه يصح مطلقا للتمكن من معرفته كما لو قال بعت هذه الصبرة كل صاع بدرهم يصح البيع وإن كانت جملة الثمن في الحال مجهولة وهذا ضعيف شاذ Ar-Rafi’i menyebutkan pendapat ketiga, sah secara mutlak, karena memungkinkan untuk diketahui total harganya. Seperti seorang penjual mengatakan, ‘Saya jual makanan ini, harganya 1 dirham/sha’. Jual beli semacam ini sah, meskipun berapa total harga dari semua makanan yang diambil konsumen tidak jelas. Kemudian an-Nawawi berkomentar, Pendapat ini lemah, aneh. (al-Majmu’, 9/333) Syaikhul Islam menjelaskan transaksi yang total harganya diketahui belakangan, كما يشترون الخبز والأدم والفاكهة واللحم وغير ذلك من الخباز واللحام والفومي وغير ذلك وقد رضوا أن يعطيهم ثمن المثل وهو السعر الذي يبيع به للناس وهو ما ساغ به مثل تلك السلعة في ذلك المكان والزمان وهذا البيع صحيح نص عليه أحمد وإن كان في مذهبه نزاع فيه Seperti masyarakat membeli roti, lauk, buah, daging, atau komoditas lainnya dari tukang roti, penjual daging, atau penjual buah, atau yang lainnya, dan mereka ridha untuk membayar harga pasar, yaitu harga yang umum berlaku di masyarakat, dan itu sesuai standar normal yang berlaku untuk barang tersebut di waktu tersebut dan di tempat tersebut. Jual beli seperti ini sah, sebagaimana keterangan Imam Ahmad, meskipun dalam madzhab beliau ada perbedaan pendapat. (Majmu’ Fatawa, 29/345). Dan diantara alasan yang sering disampaikan oleh Syaikhul Islam adalah qiyas dengan mahar akad nikah. Ketika terjadi akad nikah, sementara suami belum menyebutkan mahar, maka istri berhak mendapatkan mahar mitsl. Dan ulama menegaskan bahwa pernikahan semacam ini sah. Sehingga, jika dalam pernikahan yang nilai maharnya dikembalikan kepada mahar umumnya yang berlaku (mahar mitsl) terhitung sah, maka dalam jual beli dengan harga yang dikembalikan kepada harga umum (tsaman mitsl) juga sah. (Nadzariyat al-Aqd, 145 – 155) Dan insyaaAllah pendapat kedua ini yang lebih mendekati. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ceramah Menyambut Ramadhan, Sabar Menghadapi Suami, Pertanyaan Tentang Pegadaian Syariah, Dimana Allah Sebenarnya, Ayah Dan Ibu Nabi Muhammad, Cara Membuka Pintu Jodoh Dalam Islam Visited 744 times, 3 visit(s) today Post Views: 651 QRIS donasi Yufid
Ambil Dulu, Bayar Belakangan Apa hukumnya jual beli di sebuah toko sembako, dimana konsumen dibebaskan mengambil sembako apapun yang dia inginkan, kemudian dilaporkan setiap pengambilan, lalu tagihannya disampaikan di akhir bulan, sesuai total barang yang diambil. Apakah ini boleh? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Model jual beli dengan cara konsumen mengambil barang dari penjual, lalu di akhir periode dibayar total seluruh harganya, disebut dengan jual beli istijrar. Istilah istijrar diambil dari kata jarra – yajurru [جر يجر] yang artinya menyeret atau menarik. Karena konsumen mengambil barang dari penjual sedikit demi sedikit, kemudian ditotal di akhir waktu yang disepakati. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 4/516). Istilah jual beli istijrar banyak digunakan dalam madzhab Hanafi dan Syafiiyah (Nihayatul Muhtaj, ar-Ramli, 3/375). Sementara dalam madzhab Maliki, jual beli ini diistilahkan dengan ‘bai’ ahli Madinah’. (al-Bayan wa at-Tahshil, 7/208). Hukum Jual Beli Istijrar Ulama sepakat, jual beli istijrar diperbolehkan jika harganya pasti atau telah diketahui. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 5/183; Mughni al-Muhtaj, as-Syarbini, 2/326) Misalnya, toko A menyediakan aneka sembako. Di masing-masing produk yang dijual, ada harga yang tertera. Setiap konsumen yang mengambil barang, dia sudah tahu berapa harga barang yang dia ambil. Ulama berbeda pendapat jika harganya tidak diketahui oleh pembeli ketika mengambil barang. Pembeli baru tahu harga setelah ditotal di akhir, ketika hendak melakukan pembayaran. Pendapat pertama, jual belinya dilarang Ini merupakan pendapat jamahir ulama (hampir semua ulama) dari 4 madzhab. Bahkan an-Nawawi menyatakan bahwa para ulama sepakat jual beli tanpa diketahui harganya adalah batal. Alasannya, Bahwa ketika akad dilakukan, harga barang harus jelas. Jika harga barang tidak diketahui kedua pihak, maka termasuk jual beli gharar. dan islam melarang jual beli gharar. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, نَهَى رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ، وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli dengan lemparan kerikil dan jual beli gharar. (HR. Muslim) An-Nawawi mengatakan, اما إذا أخذ منه شيئا ولم يعطه شيئا ولم يتلفظا ببيع بل نويا أخذه بثمنه المعتاد كما يفعله كثير من الناس؛ فهذا باطل بلا خلاف لانه ليس ببيع لفظي ولا معاطاة ولا يعد بيعا Adapun praktek, dimana konsumen mengambil barang, dan tidak membayar apapun, juga tidak mengucapkan kalimat jual beli, namun sebatas niat mengambil barang berdasarkan harga standar umum sebagaimana yang dilakukan umumnya masyarakat, maka ini jual beli yang batil dengan sepakat ulama. Karena praktek ini tidak bisa disebut jual beli baik dengan ijab qabul maupun tanpa ijab qabul (ba’i mu’athah), dan tidak disebut jual beli. Kemudian beliau melanjutkan, ولا نغتر بكثرة من يفعله فان كثيرا من الناس يأخذ الحوائج من البياع مرة بعد مرة من غير مبايعة ولا معاطاة ثم بعد مدة يحاسبه ويعطيه العوض وهذا باطل بلا خلاف Dan kita tidak tertipu dengan praktek yang dilakukan umumnya masyarakat, dimana mereka mengambil barang yang mereka butuhkan dari penjual sedikit demi sedikit, tanpa ada pernyataan transaksi. Kemudian setelah berlalu sekian waktu, dihitung dan dibayar uangnya. Dan transaksi ini batil dengan sepakat ulama. (al-Majmu’, 9/164) Pendapat kedua, jual belinya sah dan diperbolehkan selama ada harga pasar (as-Si’rul Mitsl) yang berlaku umum. Ini adalah salah satu pendapat ulama syafiiyah. Salah satu riwayat dalam madzhab Hambali, dan pendapat yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyim. Salah satu pendapat dalam madzhab as-Syafii, dinyatakan oleh An-Nawawi, وحكى الرافعى وجها ثالثا أنه يصح مطلقا للتمكن من معرفته كما لو قال بعت هذه الصبرة كل صاع بدرهم يصح البيع وإن كانت جملة الثمن في الحال مجهولة وهذا ضعيف شاذ Ar-Rafi’i menyebutkan pendapat ketiga, sah secara mutlak, karena memungkinkan untuk diketahui total harganya. Seperti seorang penjual mengatakan, ‘Saya jual makanan ini, harganya 1 dirham/sha’. Jual beli semacam ini sah, meskipun berapa total harga dari semua makanan yang diambil konsumen tidak jelas. Kemudian an-Nawawi berkomentar, Pendapat ini lemah, aneh. (al-Majmu’, 9/333) Syaikhul Islam menjelaskan transaksi yang total harganya diketahui belakangan, كما يشترون الخبز والأدم والفاكهة واللحم وغير ذلك من الخباز واللحام والفومي وغير ذلك وقد رضوا أن يعطيهم ثمن المثل وهو السعر الذي يبيع به للناس وهو ما ساغ به مثل تلك السلعة في ذلك المكان والزمان وهذا البيع صحيح نص عليه أحمد وإن كان في مذهبه نزاع فيه Seperti masyarakat membeli roti, lauk, buah, daging, atau komoditas lainnya dari tukang roti, penjual daging, atau penjual buah, atau yang lainnya, dan mereka ridha untuk membayar harga pasar, yaitu harga yang umum berlaku di masyarakat, dan itu sesuai standar normal yang berlaku untuk barang tersebut di waktu tersebut dan di tempat tersebut. Jual beli seperti ini sah, sebagaimana keterangan Imam Ahmad, meskipun dalam madzhab beliau ada perbedaan pendapat. (Majmu’ Fatawa, 29/345). Dan diantara alasan yang sering disampaikan oleh Syaikhul Islam adalah qiyas dengan mahar akad nikah. Ketika terjadi akad nikah, sementara suami belum menyebutkan mahar, maka istri berhak mendapatkan mahar mitsl. Dan ulama menegaskan bahwa pernikahan semacam ini sah. Sehingga, jika dalam pernikahan yang nilai maharnya dikembalikan kepada mahar umumnya yang berlaku (mahar mitsl) terhitung sah, maka dalam jual beli dengan harga yang dikembalikan kepada harga umum (tsaman mitsl) juga sah. (Nadzariyat al-Aqd, 145 – 155) Dan insyaaAllah pendapat kedua ini yang lebih mendekati. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ceramah Menyambut Ramadhan, Sabar Menghadapi Suami, Pertanyaan Tentang Pegadaian Syariah, Dimana Allah Sebenarnya, Ayah Dan Ibu Nabi Muhammad, Cara Membuka Pintu Jodoh Dalam Islam Visited 744 times, 3 visit(s) today Post Views: 651 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/630200085&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Ambil Dulu, Bayar Belakangan Apa hukumnya jual beli di sebuah toko sembako, dimana konsumen dibebaskan mengambil sembako apapun yang dia inginkan, kemudian dilaporkan setiap pengambilan, lalu tagihannya disampaikan di akhir bulan, sesuai total barang yang diambil. Apakah ini boleh? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Model jual beli dengan cara konsumen mengambil barang dari penjual, lalu di akhir periode dibayar total seluruh harganya, disebut dengan jual beli istijrar. Istilah istijrar diambil dari kata jarra – yajurru [جر يجر] yang artinya menyeret atau menarik. Karena konsumen mengambil barang dari penjual sedikit demi sedikit, kemudian ditotal di akhir waktu yang disepakati. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 4/516). Istilah jual beli istijrar banyak digunakan dalam madzhab Hanafi dan Syafiiyah (Nihayatul Muhtaj, ar-Ramli, 3/375). Sementara dalam madzhab Maliki, jual beli ini diistilahkan dengan ‘bai’ ahli Madinah’. (al-Bayan wa at-Tahshil, 7/208). Hukum Jual Beli Istijrar Ulama sepakat, jual beli istijrar diperbolehkan jika harganya pasti atau telah diketahui. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 5/183; Mughni al-Muhtaj, as-Syarbini, 2/326) Misalnya, toko A menyediakan aneka sembako. Di masing-masing produk yang dijual, ada harga yang tertera. Setiap konsumen yang mengambil barang, dia sudah tahu berapa harga barang yang dia ambil. Ulama berbeda pendapat jika harganya tidak diketahui oleh pembeli ketika mengambil barang. Pembeli baru tahu harga setelah ditotal di akhir, ketika hendak melakukan pembayaran. Pendapat pertama, jual belinya dilarang Ini merupakan pendapat jamahir ulama (hampir semua ulama) dari 4 madzhab. Bahkan an-Nawawi menyatakan bahwa para ulama sepakat jual beli tanpa diketahui harganya adalah batal. Alasannya, Bahwa ketika akad dilakukan, harga barang harus jelas. Jika harga barang tidak diketahui kedua pihak, maka termasuk jual beli gharar. dan islam melarang jual beli gharar. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, نَهَى رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ، وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli dengan lemparan kerikil dan jual beli gharar. (HR. Muslim) An-Nawawi mengatakan, اما إذا أخذ منه شيئا ولم يعطه شيئا ولم يتلفظا ببيع بل نويا أخذه بثمنه المعتاد كما يفعله كثير من الناس؛ فهذا باطل بلا خلاف لانه ليس ببيع لفظي ولا معاطاة ولا يعد بيعا Adapun praktek, dimana konsumen mengambil barang, dan tidak membayar apapun, juga tidak mengucapkan kalimat jual beli, namun sebatas niat mengambil barang berdasarkan harga standar umum sebagaimana yang dilakukan umumnya masyarakat, maka ini jual beli yang batil dengan sepakat ulama. Karena praktek ini tidak bisa disebut jual beli baik dengan ijab qabul maupun tanpa ijab qabul (ba’i mu’athah), dan tidak disebut jual beli. Kemudian beliau melanjutkan, ولا نغتر بكثرة من يفعله فان كثيرا من الناس يأخذ الحوائج من البياع مرة بعد مرة من غير مبايعة ولا معاطاة ثم بعد مدة يحاسبه ويعطيه العوض وهذا باطل بلا خلاف Dan kita tidak tertipu dengan praktek yang dilakukan umumnya masyarakat, dimana mereka mengambil barang yang mereka butuhkan dari penjual sedikit demi sedikit, tanpa ada pernyataan transaksi. Kemudian setelah berlalu sekian waktu, dihitung dan dibayar uangnya. Dan transaksi ini batil dengan sepakat ulama. (al-Majmu’, 9/164) Pendapat kedua, jual belinya sah dan diperbolehkan selama ada harga pasar (as-Si’rul Mitsl) yang berlaku umum. Ini adalah salah satu pendapat ulama syafiiyah. Salah satu riwayat dalam madzhab Hambali, dan pendapat yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyim. Salah satu pendapat dalam madzhab as-Syafii, dinyatakan oleh An-Nawawi, وحكى الرافعى وجها ثالثا أنه يصح مطلقا للتمكن من معرفته كما لو قال بعت هذه الصبرة كل صاع بدرهم يصح البيع وإن كانت جملة الثمن في الحال مجهولة وهذا ضعيف شاذ Ar-Rafi’i menyebutkan pendapat ketiga, sah secara mutlak, karena memungkinkan untuk diketahui total harganya. Seperti seorang penjual mengatakan, ‘Saya jual makanan ini, harganya 1 dirham/sha’. Jual beli semacam ini sah, meskipun berapa total harga dari semua makanan yang diambil konsumen tidak jelas. Kemudian an-Nawawi berkomentar, Pendapat ini lemah, aneh. (al-Majmu’, 9/333) Syaikhul Islam menjelaskan transaksi yang total harganya diketahui belakangan, كما يشترون الخبز والأدم والفاكهة واللحم وغير ذلك من الخباز واللحام والفومي وغير ذلك وقد رضوا أن يعطيهم ثمن المثل وهو السعر الذي يبيع به للناس وهو ما ساغ به مثل تلك السلعة في ذلك المكان والزمان وهذا البيع صحيح نص عليه أحمد وإن كان في مذهبه نزاع فيه Seperti masyarakat membeli roti, lauk, buah, daging, atau komoditas lainnya dari tukang roti, penjual daging, atau penjual buah, atau yang lainnya, dan mereka ridha untuk membayar harga pasar, yaitu harga yang umum berlaku di masyarakat, dan itu sesuai standar normal yang berlaku untuk barang tersebut di waktu tersebut dan di tempat tersebut. Jual beli seperti ini sah, sebagaimana keterangan Imam Ahmad, meskipun dalam madzhab beliau ada perbedaan pendapat. (Majmu’ Fatawa, 29/345). Dan diantara alasan yang sering disampaikan oleh Syaikhul Islam adalah qiyas dengan mahar akad nikah. Ketika terjadi akad nikah, sementara suami belum menyebutkan mahar, maka istri berhak mendapatkan mahar mitsl. Dan ulama menegaskan bahwa pernikahan semacam ini sah. Sehingga, jika dalam pernikahan yang nilai maharnya dikembalikan kepada mahar umumnya yang berlaku (mahar mitsl) terhitung sah, maka dalam jual beli dengan harga yang dikembalikan kepada harga umum (tsaman mitsl) juga sah. (Nadzariyat al-Aqd, 145 – 155) Dan insyaaAllah pendapat kedua ini yang lebih mendekati. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ceramah Menyambut Ramadhan, Sabar Menghadapi Suami, Pertanyaan Tentang Pegadaian Syariah, Dimana Allah Sebenarnya, Ayah Dan Ibu Nabi Muhammad, Cara Membuka Pintu Jodoh Dalam Islam Visited 744 times, 3 visit(s) today Post Views: 651 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Tips Mengajak Anak Puasa dan Bangun Shubuh

Bagaimana tips mengajak anak puasa dan bangun shubuh?   Perintahkan kepada Anak Shalat dan Puasa   Dalam masalah shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam puasa, dari Rabi binti Mu’awwid radhiyallahu ‘anha, ia berkata: أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِى حَوْلَ الْمَدِينَةِ : مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) ، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusannya pada siang hari ‘Asyura (sepuluh Muharam) ke desa-desa kaum Anshar di sekitar Madinah untuk mengumumkan, ‘Barangsiapa telah berpuasa sejak pagi hari, hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya puasa pada sisa harinya.’ Maka setelah itu kami berpuasa, dan kami membiasakan anak-anak kecil kami untuk berpuasa insya Allah. Kami pergi ke masjid, lalu kami buatkan untuk   mereka (anak-anak) mainan dari kapas yang berwarna. Kalau salah satu diantara mereka menangis karena (kelaparan). Kami berikan kepadanya (mainan tersebut) sampai berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136). Umar radhiyallahu ’anhu berkata kepada orang yang mabuk-mabukan di bulan Ramadan, “Celakalah anda!! padahal anak-anak kami berpuasa. Kemudian beliau memukulnya (sebagai hukuman).” (HR. Bukhari–secara mu’allaq yaitu tanpa sanad–bab “Puasa Anak-Anak”).   Metode Mengajak Anak Puasa   Menjelaskan keutamaan puasa kepada mereka, bahwa hal itu termasuk sebab masuk ke dalam surga. Di surga ada pintu yang dinamakan Ar-Rayyan dimana hanya orang-orang puasa yang masuk ke dalamnya. Membiasakan sebelumnya untuk berpuasa seperti puasa beberapa hati di bulan Syaban agar tidak kaget dengan puasa di bulan Ramadhan. Puasa pada sebagian siang, dan menambahi waktunya sedikit demi sedikit (seperti sebagian kalangan menyebut dengan puasa bedug). Mengakhirkan sahur sampai di akhir malam, hal itu membantu puasa mereka pada siang hari. Menyemangati mereka berpuasa dengan memberi hadiah yang diberikan setiap hari atau setiap pekan. Menyanjung mereka di depan keluarga sewaktu berbuka, ketika sahur. Hal itu dapat menaikkan semangat spiritualnya. Mendorong semangat berlomba-lomba apabila dia mempunyai banyak anak tanpa harus mencela yang tertinggal. Melalaikan rasa lapar dengan tidur atau dengan mainan mubah yang tidak memerlukan tenaga. Sebagaimana para shahabat yang mulia melakukan terhadap anak-anaknya. Di sana ada program anak-anak yang tepat. Film kartun di chanel islam yang terpercaya dapat menyibukkan mereka. Diutamakan agar sang ayah mengajak anaknya–khusus setelah Ashar–ke masjid untuk ikut shalat, menghadiri pengajian, tetap di masjid untuk membaca Al-Qur’an dan dzikir kepada Allah Ta’ala. Mengkhususkan berkunjung pada siang hari dan malam hari ke keluarga yang anak-anaknya berpuasa untuk memberi semangat kepada mereka terus melakukan puasa. Memberi imbalan kepada mereka dengan tamasya yang mubah setelah berbuka puasa atau memasakkan makanan kesukaannya dan kue-kue, buah-buahan, dan jus. Perlu diperhatikan kalau sekiranya anak-anak merasakan keletihan yang sangat, jangan dipaksa untuk menyempurnakan puasanya. Hal itu agar tidak menjadikan sebab dirinya benci beribadah atau menjadi sebab berbohong atau timbulnya penyakit. Karena pada dasarnya, dia belum termasuk mukallaf (terkena beban kewajiban). Hendaknya masalah ini diperhatikan, jangan terlalu keras dalam memerintahkannya berpuasa.   Mengajak Anak Bangun Shubuh   Ucapkan kata-kata yang lemah lembut Usaplah punggung dan kepalanya Biarkan ia tertidur sebentar, kembalilah bangunkan setelah lima menit kemudian (jika memang ada keluasan waktu). Nyalakanlah lampu kamar. Percikkanlah air ke wajahnya jika memang masih susah dibangunkan. Berikanlah kata-kata motivasi dengan membacakan beberapa dalil pendek seperti “Nak bangunlah, shalat akan menjadi cahaya di alam kubur kelak”, atau “Bangun nak, tidak ada pilihan kelak kecuali surga dan neraka”. Singkap selimutnya lalu goncangkan badan si anak dengan pelan-pelan. Jika anak sudah mulai membuka mata, ajaklah si anak bercanda. Ikutilah si anak jika sudah bangun supaya ia tidak tidur di lokasi yang lain. Jika semua cara telah ditempuh namun belum berhasil maka kita sebagai orang tua boleh melakukan pemukulan jika si anak sudah menginjak usia sepuluh tahun.   Kunci Utama Sukses Mendidik Anak 1- Faktor utama adalah doa   Allah Ta’ala berfirman, مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 178) Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam. Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “ROBBI HABLII MINASH SHOOLIHIIN” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash-Shaffaat: 100). Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “ROBBI HAB LII MIN LADUNKA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN, INNAKA SAMII’UD DU’AA’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa].” (QS. Ali Imron: 38). Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “ROBBANAA HAB LANAA MIN AZWAJINAA WA DZURRIYATINAA QURROTA A’YUN WAJ’ALNAA LIL MUTTAQIINA IMAAMAA” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa].” (QS. Al-Furqan: 74) Ada lagi satu doa yang akan mendidik anak rajin shalat yaitu, رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ “ROBBIJ’ALNII MUQIIMASH SHOLAATI WA MIN DZURRIYATII, ROBBANAA WA TAQOBBAL DU’AA’ [Ya Rabbku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Rabb kami, perkenankanlah doaku].” (QS. Ibrahim: 40) Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud, no. 1536; Ibnu Majah, no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   2- Orang tua harus memperbaiki diri dan menjadi saleh   Dalam surah Al-Kahfi disebutkan, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al-Kahfi: 82). Lihatlah ini mendapatkan penjagaan dari Allah karena orang tuanya dulu adalah orang yang saleh. ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ “Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467)   3- Pendidikan agama sejak dini   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7:321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ “Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Semoga bermanfaat. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak malas shalat anak nakal pendidikan anak tips mengajak anak bangun shubuh tips mengajak anak puasa tips mengajak anak shalat

Tips Mengajak Anak Puasa dan Bangun Shubuh

Bagaimana tips mengajak anak puasa dan bangun shubuh?   Perintahkan kepada Anak Shalat dan Puasa   Dalam masalah shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam puasa, dari Rabi binti Mu’awwid radhiyallahu ‘anha, ia berkata: أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِى حَوْلَ الْمَدِينَةِ : مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) ، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusannya pada siang hari ‘Asyura (sepuluh Muharam) ke desa-desa kaum Anshar di sekitar Madinah untuk mengumumkan, ‘Barangsiapa telah berpuasa sejak pagi hari, hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya puasa pada sisa harinya.’ Maka setelah itu kami berpuasa, dan kami membiasakan anak-anak kecil kami untuk berpuasa insya Allah. Kami pergi ke masjid, lalu kami buatkan untuk   mereka (anak-anak) mainan dari kapas yang berwarna. Kalau salah satu diantara mereka menangis karena (kelaparan). Kami berikan kepadanya (mainan tersebut) sampai berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136). Umar radhiyallahu ’anhu berkata kepada orang yang mabuk-mabukan di bulan Ramadan, “Celakalah anda!! padahal anak-anak kami berpuasa. Kemudian beliau memukulnya (sebagai hukuman).” (HR. Bukhari–secara mu’allaq yaitu tanpa sanad–bab “Puasa Anak-Anak”).   Metode Mengajak Anak Puasa   Menjelaskan keutamaan puasa kepada mereka, bahwa hal itu termasuk sebab masuk ke dalam surga. Di surga ada pintu yang dinamakan Ar-Rayyan dimana hanya orang-orang puasa yang masuk ke dalamnya. Membiasakan sebelumnya untuk berpuasa seperti puasa beberapa hati di bulan Syaban agar tidak kaget dengan puasa di bulan Ramadhan. Puasa pada sebagian siang, dan menambahi waktunya sedikit demi sedikit (seperti sebagian kalangan menyebut dengan puasa bedug). Mengakhirkan sahur sampai di akhir malam, hal itu membantu puasa mereka pada siang hari. Menyemangati mereka berpuasa dengan memberi hadiah yang diberikan setiap hari atau setiap pekan. Menyanjung mereka di depan keluarga sewaktu berbuka, ketika sahur. Hal itu dapat menaikkan semangat spiritualnya. Mendorong semangat berlomba-lomba apabila dia mempunyai banyak anak tanpa harus mencela yang tertinggal. Melalaikan rasa lapar dengan tidur atau dengan mainan mubah yang tidak memerlukan tenaga. Sebagaimana para shahabat yang mulia melakukan terhadap anak-anaknya. Di sana ada program anak-anak yang tepat. Film kartun di chanel islam yang terpercaya dapat menyibukkan mereka. Diutamakan agar sang ayah mengajak anaknya–khusus setelah Ashar–ke masjid untuk ikut shalat, menghadiri pengajian, tetap di masjid untuk membaca Al-Qur’an dan dzikir kepada Allah Ta’ala. Mengkhususkan berkunjung pada siang hari dan malam hari ke keluarga yang anak-anaknya berpuasa untuk memberi semangat kepada mereka terus melakukan puasa. Memberi imbalan kepada mereka dengan tamasya yang mubah setelah berbuka puasa atau memasakkan makanan kesukaannya dan kue-kue, buah-buahan, dan jus. Perlu diperhatikan kalau sekiranya anak-anak merasakan keletihan yang sangat, jangan dipaksa untuk menyempurnakan puasanya. Hal itu agar tidak menjadikan sebab dirinya benci beribadah atau menjadi sebab berbohong atau timbulnya penyakit. Karena pada dasarnya, dia belum termasuk mukallaf (terkena beban kewajiban). Hendaknya masalah ini diperhatikan, jangan terlalu keras dalam memerintahkannya berpuasa.   Mengajak Anak Bangun Shubuh   Ucapkan kata-kata yang lemah lembut Usaplah punggung dan kepalanya Biarkan ia tertidur sebentar, kembalilah bangunkan setelah lima menit kemudian (jika memang ada keluasan waktu). Nyalakanlah lampu kamar. Percikkanlah air ke wajahnya jika memang masih susah dibangunkan. Berikanlah kata-kata motivasi dengan membacakan beberapa dalil pendek seperti “Nak bangunlah, shalat akan menjadi cahaya di alam kubur kelak”, atau “Bangun nak, tidak ada pilihan kelak kecuali surga dan neraka”. Singkap selimutnya lalu goncangkan badan si anak dengan pelan-pelan. Jika anak sudah mulai membuka mata, ajaklah si anak bercanda. Ikutilah si anak jika sudah bangun supaya ia tidak tidur di lokasi yang lain. Jika semua cara telah ditempuh namun belum berhasil maka kita sebagai orang tua boleh melakukan pemukulan jika si anak sudah menginjak usia sepuluh tahun.   Kunci Utama Sukses Mendidik Anak 1- Faktor utama adalah doa   Allah Ta’ala berfirman, مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 178) Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam. Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “ROBBI HABLII MINASH SHOOLIHIIN” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash-Shaffaat: 100). Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “ROBBI HAB LII MIN LADUNKA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN, INNAKA SAMII’UD DU’AA’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa].” (QS. Ali Imron: 38). Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “ROBBANAA HAB LANAA MIN AZWAJINAA WA DZURRIYATINAA QURROTA A’YUN WAJ’ALNAA LIL MUTTAQIINA IMAAMAA” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa].” (QS. Al-Furqan: 74) Ada lagi satu doa yang akan mendidik anak rajin shalat yaitu, رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ “ROBBIJ’ALNII MUQIIMASH SHOLAATI WA MIN DZURRIYATII, ROBBANAA WA TAQOBBAL DU’AA’ [Ya Rabbku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Rabb kami, perkenankanlah doaku].” (QS. Ibrahim: 40) Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud, no. 1536; Ibnu Majah, no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   2- Orang tua harus memperbaiki diri dan menjadi saleh   Dalam surah Al-Kahfi disebutkan, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al-Kahfi: 82). Lihatlah ini mendapatkan penjagaan dari Allah karena orang tuanya dulu adalah orang yang saleh. ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ “Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467)   3- Pendidikan agama sejak dini   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7:321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ “Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Semoga bermanfaat. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak malas shalat anak nakal pendidikan anak tips mengajak anak bangun shubuh tips mengajak anak puasa tips mengajak anak shalat
Bagaimana tips mengajak anak puasa dan bangun shubuh?   Perintahkan kepada Anak Shalat dan Puasa   Dalam masalah shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam puasa, dari Rabi binti Mu’awwid radhiyallahu ‘anha, ia berkata: أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِى حَوْلَ الْمَدِينَةِ : مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) ، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusannya pada siang hari ‘Asyura (sepuluh Muharam) ke desa-desa kaum Anshar di sekitar Madinah untuk mengumumkan, ‘Barangsiapa telah berpuasa sejak pagi hari, hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya puasa pada sisa harinya.’ Maka setelah itu kami berpuasa, dan kami membiasakan anak-anak kecil kami untuk berpuasa insya Allah. Kami pergi ke masjid, lalu kami buatkan untuk   mereka (anak-anak) mainan dari kapas yang berwarna. Kalau salah satu diantara mereka menangis karena (kelaparan). Kami berikan kepadanya (mainan tersebut) sampai berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136). Umar radhiyallahu ’anhu berkata kepada orang yang mabuk-mabukan di bulan Ramadan, “Celakalah anda!! padahal anak-anak kami berpuasa. Kemudian beliau memukulnya (sebagai hukuman).” (HR. Bukhari–secara mu’allaq yaitu tanpa sanad–bab “Puasa Anak-Anak”).   Metode Mengajak Anak Puasa   Menjelaskan keutamaan puasa kepada mereka, bahwa hal itu termasuk sebab masuk ke dalam surga. Di surga ada pintu yang dinamakan Ar-Rayyan dimana hanya orang-orang puasa yang masuk ke dalamnya. Membiasakan sebelumnya untuk berpuasa seperti puasa beberapa hati di bulan Syaban agar tidak kaget dengan puasa di bulan Ramadhan. Puasa pada sebagian siang, dan menambahi waktunya sedikit demi sedikit (seperti sebagian kalangan menyebut dengan puasa bedug). Mengakhirkan sahur sampai di akhir malam, hal itu membantu puasa mereka pada siang hari. Menyemangati mereka berpuasa dengan memberi hadiah yang diberikan setiap hari atau setiap pekan. Menyanjung mereka di depan keluarga sewaktu berbuka, ketika sahur. Hal itu dapat menaikkan semangat spiritualnya. Mendorong semangat berlomba-lomba apabila dia mempunyai banyak anak tanpa harus mencela yang tertinggal. Melalaikan rasa lapar dengan tidur atau dengan mainan mubah yang tidak memerlukan tenaga. Sebagaimana para shahabat yang mulia melakukan terhadap anak-anaknya. Di sana ada program anak-anak yang tepat. Film kartun di chanel islam yang terpercaya dapat menyibukkan mereka. Diutamakan agar sang ayah mengajak anaknya–khusus setelah Ashar–ke masjid untuk ikut shalat, menghadiri pengajian, tetap di masjid untuk membaca Al-Qur’an dan dzikir kepada Allah Ta’ala. Mengkhususkan berkunjung pada siang hari dan malam hari ke keluarga yang anak-anaknya berpuasa untuk memberi semangat kepada mereka terus melakukan puasa. Memberi imbalan kepada mereka dengan tamasya yang mubah setelah berbuka puasa atau memasakkan makanan kesukaannya dan kue-kue, buah-buahan, dan jus. Perlu diperhatikan kalau sekiranya anak-anak merasakan keletihan yang sangat, jangan dipaksa untuk menyempurnakan puasanya. Hal itu agar tidak menjadikan sebab dirinya benci beribadah atau menjadi sebab berbohong atau timbulnya penyakit. Karena pada dasarnya, dia belum termasuk mukallaf (terkena beban kewajiban). Hendaknya masalah ini diperhatikan, jangan terlalu keras dalam memerintahkannya berpuasa.   Mengajak Anak Bangun Shubuh   Ucapkan kata-kata yang lemah lembut Usaplah punggung dan kepalanya Biarkan ia tertidur sebentar, kembalilah bangunkan setelah lima menit kemudian (jika memang ada keluasan waktu). Nyalakanlah lampu kamar. Percikkanlah air ke wajahnya jika memang masih susah dibangunkan. Berikanlah kata-kata motivasi dengan membacakan beberapa dalil pendek seperti “Nak bangunlah, shalat akan menjadi cahaya di alam kubur kelak”, atau “Bangun nak, tidak ada pilihan kelak kecuali surga dan neraka”. Singkap selimutnya lalu goncangkan badan si anak dengan pelan-pelan. Jika anak sudah mulai membuka mata, ajaklah si anak bercanda. Ikutilah si anak jika sudah bangun supaya ia tidak tidur di lokasi yang lain. Jika semua cara telah ditempuh namun belum berhasil maka kita sebagai orang tua boleh melakukan pemukulan jika si anak sudah menginjak usia sepuluh tahun.   Kunci Utama Sukses Mendidik Anak 1- Faktor utama adalah doa   Allah Ta’ala berfirman, مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 178) Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam. Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “ROBBI HABLII MINASH SHOOLIHIIN” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash-Shaffaat: 100). Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “ROBBI HAB LII MIN LADUNKA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN, INNAKA SAMII’UD DU’AA’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa].” (QS. Ali Imron: 38). Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “ROBBANAA HAB LANAA MIN AZWAJINAA WA DZURRIYATINAA QURROTA A’YUN WAJ’ALNAA LIL MUTTAQIINA IMAAMAA” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa].” (QS. Al-Furqan: 74) Ada lagi satu doa yang akan mendidik anak rajin shalat yaitu, رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ “ROBBIJ’ALNII MUQIIMASH SHOLAATI WA MIN DZURRIYATII, ROBBANAA WA TAQOBBAL DU’AA’ [Ya Rabbku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Rabb kami, perkenankanlah doaku].” (QS. Ibrahim: 40) Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud, no. 1536; Ibnu Majah, no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   2- Orang tua harus memperbaiki diri dan menjadi saleh   Dalam surah Al-Kahfi disebutkan, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al-Kahfi: 82). Lihatlah ini mendapatkan penjagaan dari Allah karena orang tuanya dulu adalah orang yang saleh. ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ “Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467)   3- Pendidikan agama sejak dini   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7:321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ “Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Semoga bermanfaat. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak malas shalat anak nakal pendidikan anak tips mengajak anak bangun shubuh tips mengajak anak puasa tips mengajak anak shalat


Bagaimana tips mengajak anak puasa dan bangun shubuh?   Perintahkan kepada Anak Shalat dan Puasa   Dalam masalah shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam puasa, dari Rabi binti Mu’awwid radhiyallahu ‘anha, ia berkata: أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِى حَوْلَ الْمَدِينَةِ : مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) ، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusannya pada siang hari ‘Asyura (sepuluh Muharam) ke desa-desa kaum Anshar di sekitar Madinah untuk mengumumkan, ‘Barangsiapa telah berpuasa sejak pagi hari, hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya puasa pada sisa harinya.’ Maka setelah itu kami berpuasa, dan kami membiasakan anak-anak kecil kami untuk berpuasa insya Allah. Kami pergi ke masjid, lalu kami buatkan untuk   mereka (anak-anak) mainan dari kapas yang berwarna. Kalau salah satu diantara mereka menangis karena (kelaparan). Kami berikan kepadanya (mainan tersebut) sampai berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136). Umar radhiyallahu ’anhu berkata kepada orang yang mabuk-mabukan di bulan Ramadan, “Celakalah anda!! padahal anak-anak kami berpuasa. Kemudian beliau memukulnya (sebagai hukuman).” (HR. Bukhari–secara mu’allaq yaitu tanpa sanad–bab “Puasa Anak-Anak”).   Metode Mengajak Anak Puasa   Menjelaskan keutamaan puasa kepada mereka, bahwa hal itu termasuk sebab masuk ke dalam surga. Di surga ada pintu yang dinamakan Ar-Rayyan dimana hanya orang-orang puasa yang masuk ke dalamnya. Membiasakan sebelumnya untuk berpuasa seperti puasa beberapa hati di bulan Syaban agar tidak kaget dengan puasa di bulan Ramadhan. Puasa pada sebagian siang, dan menambahi waktunya sedikit demi sedikit (seperti sebagian kalangan menyebut dengan puasa bedug). Mengakhirkan sahur sampai di akhir malam, hal itu membantu puasa mereka pada siang hari. Menyemangati mereka berpuasa dengan memberi hadiah yang diberikan setiap hari atau setiap pekan. Menyanjung mereka di depan keluarga sewaktu berbuka, ketika sahur. Hal itu dapat menaikkan semangat spiritualnya. Mendorong semangat berlomba-lomba apabila dia mempunyai banyak anak tanpa harus mencela yang tertinggal. Melalaikan rasa lapar dengan tidur atau dengan mainan mubah yang tidak memerlukan tenaga. Sebagaimana para shahabat yang mulia melakukan terhadap anak-anaknya. Di sana ada program anak-anak yang tepat. Film kartun di chanel islam yang terpercaya dapat menyibukkan mereka. Diutamakan agar sang ayah mengajak anaknya–khusus setelah Ashar–ke masjid untuk ikut shalat, menghadiri pengajian, tetap di masjid untuk membaca Al-Qur’an dan dzikir kepada Allah Ta’ala. Mengkhususkan berkunjung pada siang hari dan malam hari ke keluarga yang anak-anaknya berpuasa untuk memberi semangat kepada mereka terus melakukan puasa. Memberi imbalan kepada mereka dengan tamasya yang mubah setelah berbuka puasa atau memasakkan makanan kesukaannya dan kue-kue, buah-buahan, dan jus. Perlu diperhatikan kalau sekiranya anak-anak merasakan keletihan yang sangat, jangan dipaksa untuk menyempurnakan puasanya. Hal itu agar tidak menjadikan sebab dirinya benci beribadah atau menjadi sebab berbohong atau timbulnya penyakit. Karena pada dasarnya, dia belum termasuk mukallaf (terkena beban kewajiban). Hendaknya masalah ini diperhatikan, jangan terlalu keras dalam memerintahkannya berpuasa.   Mengajak Anak Bangun Shubuh   Ucapkan kata-kata yang lemah lembut Usaplah punggung dan kepalanya Biarkan ia tertidur sebentar, kembalilah bangunkan setelah lima menit kemudian (jika memang ada keluasan waktu). Nyalakanlah lampu kamar. Percikkanlah air ke wajahnya jika memang masih susah dibangunkan. Berikanlah kata-kata motivasi dengan membacakan beberapa dalil pendek seperti “Nak bangunlah, shalat akan menjadi cahaya di alam kubur kelak”, atau “Bangun nak, tidak ada pilihan kelak kecuali surga dan neraka”. Singkap selimutnya lalu goncangkan badan si anak dengan pelan-pelan. Jika anak sudah mulai membuka mata, ajaklah si anak bercanda. Ikutilah si anak jika sudah bangun supaya ia tidak tidur di lokasi yang lain. Jika semua cara telah ditempuh namun belum berhasil maka kita sebagai orang tua boleh melakukan pemukulan jika si anak sudah menginjak usia sepuluh tahun.   Kunci Utama Sukses Mendidik Anak 1- Faktor utama adalah doa   Allah Ta’ala berfirman, مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 178) Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam. Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “ROBBI HABLII MINASH SHOOLIHIIN” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash-Shaffaat: 100). Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “ROBBI HAB LII MIN LADUNKA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN, INNAKA SAMII’UD DU’AA’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa].” (QS. Ali Imron: 38). Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “ROBBANAA HAB LANAA MIN AZWAJINAA WA DZURRIYATINAA QURROTA A’YUN WAJ’ALNAA LIL MUTTAQIINA IMAAMAA” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa].” (QS. Al-Furqan: 74) Ada lagi satu doa yang akan mendidik anak rajin shalat yaitu, رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ “ROBBIJ’ALNII MUQIIMASH SHOLAATI WA MIN DZURRIYATII, ROBBANAA WA TAQOBBAL DU’AA’ [Ya Rabbku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Rabb kami, perkenankanlah doaku].” (QS. Ibrahim: 40) Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud, no. 1536; Ibnu Majah, no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   2- Orang tua harus memperbaiki diri dan menjadi saleh   Dalam surah Al-Kahfi disebutkan, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al-Kahfi: 82). Lihatlah ini mendapatkan penjagaan dari Allah karena orang tuanya dulu adalah orang yang saleh. ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ “Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:467)   3- Pendidikan agama sejak dini   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7:321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ “Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Semoga bermanfaat. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak malas shalat anak nakal pendidikan anak tips mengajak anak bangun shubuh tips mengajak anak puasa tips mengajak anak shalat
Prev     Next