Penjelasan Doa Setelah Tasyahud Akhir – Berlindung Dari Empat Hal

Berlindung Dari Empat Fitnah yang Membahayakan عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ، يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ (رواه مسلم) Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengatakan, Rasulullahi ﷺ bersabda, :Apabila diantara kalian telah tasyahud akhir, maka berlindunglah kepada Allah dari empat hal, , beliau mengucapkan “ALLAHUMMA INNI A’UDZUBIKA MIN ‘ADZABI JAHANNAM, WA MIN ‘ADZABILQABRI, WA MIN FITNATILMAHYA WALMAMATI, WA MIN SYARRI FITNATIL MASIHIDDAJJAL.” Artinya: Ya Allah aku berlindung kepadamu dari siksa Jahannam, siksa kubur, dari fitnahnya kehidupan dan kematian, dan dari keburukan fitnahnya Al Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim, N0. 588) Penjelasan hadis: Nabi ﷺ menganjurkan pada sahabat untuk berdoa dan berlindung dari 4 hal sebelum salam. Karena diakhir shalat sebelum salam waktu makbulnya doa, sebagaimana penjelasan nabi قيل يا رسول الله صلى الله عليه وسلم أي الدعاء أسمع قال جوف الليل الآخر ودبر الصلوات المكتوبات “Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda: “Diakhir malam dan diakhir shalat wajib” (HR. Tirmidzi, 3499) Diantara lafadz doa yang diajarkan adalah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis diatas. Namun beberapa ulama berbeda pendapat mengenai hukum berdoa perlindungan ini. Diantara ulama ada yang mewajibkannya sebagaimana yang diriwayatkan dari Thawus rahimahullah.. قَالَ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ : بَلَغَنِي أَنَّ طَاوُسًا قَالَ لاِبْنِهِ : أَدَعَوْتَ بِهَا فِي صَلاَتِكَ ؟ فَقَالَ : لاَ ، قَالَ : ” أَعِدْ صَلاَتَكَ Berkata Muslim bin Al Hajjaj rahimahullah, telah sampai padaku ketika Thawus berkata kepada anaknya, “Apakah engkau berdoa dengannya  (doa berlindung 4 hal, pen) setelah shalat?” Maka anaknya menjawab,  “Tidak”, lalu Thawus berkata,” Ulangi shalatmu!” Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, Ketika Thawus memerintahkan anaknya yang tidak berdoa dari perlindungan ini untuk mengulangi shalatnya, ini menunjukkan begitu pentingnya doa ini, dan secara dhahir perkataan Thawus rahimahullah (ketika memerintahkan anaknya mengulangi shalat) mengandung hukum wajib. Maka wajib mengulang shalat bagi yang mengikuti fatwanya. Sedangkan jumhur ulama dalam masalah ini adalah sunnah, bukan wajib. (Syarah An-Nawawi 89/5) Namun yang rajih adalah pendapat jumhur ulama, yang mengatakan hukumnya sunnah.Bahwasanya ketika thawus memerintahkan anaknya untuk mengulangi shalat karena dalam rangka mendidik anaknya, bukan untuk orang shalat pada umumnya Abul ‘Abbas Alqurthubi rahimahullah mengatakan Maksudnya adalah ketika thawus memerintahkan anaknya mengulangi shalat karena bersifat teguran atasnya, dengan alasan jangan sampai anaknya mengabaikan doa ini, lalu meninggalkannya, sehingga tidak dapat mengambil faidah dan mendapatkan pahala dari doa ini. (Almafuhum lamaa ‘ushkil min talkhis kitabi muslim: 2 / 209) Penjelasan Mengapa Harus Berlindung Dari Empat Hal ini? Berlindung dari dari siksaan neraka jahannam اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ Ya allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari adzab Jahannam Rahasia Nabi ﷺ menempatkan urutan pertama berlindung dari adzab Jahannam karena neraka bagian dari akhirat dimana lamanya waktu  1:1000 dari waktu di dunia. Sebagaimana dalam hadis nabi, (يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ ، خَمْسِ مِئَةِ عَامٍ) “Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” Dan ini dipertegas oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya, وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ “Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Adapun orang kafir di akhirat  dua kali lebih lama disbanding orang beriman, Allah Ta’ala berfirman, فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun (QS. Al Ma’arij: 4) Begitu lamanya waktu di akhirat, kondisi ini akan diperparah ketika seseorang masuk ke dalam seburuk-buruk tempat yaitu neraka jahanam إنها سآءت مستقراً ومقاماً “Sesungguhnya neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman” (QS. Al-Furqan: 66). Keadaan Neraka Jahannam Abu Hurairah mengatakan, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « تَدْرُونَ مَا هَذَا . قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ  هَذَا حَجَرٌ رُمِىَ بِهِ فِى النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِى فِى النَّارِ الآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا . “Kami dulu pernah bersama Rasulullah ﷺ. Tiba-tiba terdengar suara sesuatu yang jatuh. Nabi ﷺ lantas bertanya, “Tahukah kalian, apakah itu?” Para sahabat pun menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi ﷺ kemudian menjelaskan, “Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu dan batu tersebut baru sampai di dasar neraka saat ini. [HR. Muslim 5082] Ukuran Fisik Penduduk Neraka Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, ما بين منكبي الكافر في النار مسيرة ثلاثة أيام للراكب المسرع “Jarak antara dua ujung pundak orang kafir di dalam neraka sejauh perjalanan 3 hari yang ditempuh penunggang kuda yang larinya cepat.” (HR. Bukhari 6551 Muslim 2852) An-Nawawi mengatakan, هَذَا كُلُّهُ لِكَوْنِهِ أَبْلَغَ فِي إِيلَامِهِ وَكُلُّ هَذَا مَقْدُورٌ لِلَّهِ تَعَالَى يَجِبُ الْإِيمَانِ بِهِ لِإِخْبَارِ الصَّادِقِ بِهِ Ini semua bertujuan agar lebih maksimal dalam menyiksanya. Dan ini semua di bawah kekuasaan Allah Ta’ala, yang wajib kita imani, mengingat adanya berita dari ash-Shodiq (Nabi Muhammad ﷺ) tentang hal ini (Syarh Shahih Muslim, 17:186). Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, إن الرجل من أهل النار ليعظم للنار، حتى يكون الضرس من أضراسه كأحد “Sesungguhnya orang penduduk neraka akan membesar ketika masuk neraka, sampai gigi gerahamnya sebesar gunung Uhud.” (HR. Ahmad 32:13, Syuaib al-Arnauth mengatakan, ‘Sanadnya maushul’ dan statusnya seperti sabda Nabi ﷺ). Berlindung dari Adzab Kubur وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ (Ya Allah, aku berlindung kepadaMu) Dan dari siksa kubur Adzab kubur begitu mengerikan, bahkan orang kafir akan ditampakkan oleh Allah ‘azza wa jalla neraka tiap harinya. Sebagaimana firaun dan bala tentaranya وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ (46) “Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras“.” (QS. Al Mu’min: 45-46) “Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini tentang adanya adzab kubur. … Pendapat inilah yang dipilih oleh Mujahid, ‘Ikrimah, Maqotil, Muhammad bin Ka’ab. Mereka semua mengatakan bahwa ayat ini menunjukkan adanya siksa kubur di dunia.” (Al Jaami’ Li Ahkamil Qur’an, 15/319) Allah Ta’ala berfirman يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Al Baroo’ bin ‘Aazib mengatakan, نَزَلَتْ فِى عَذَابِ الْقَبْرِ “Ayat ini turun untuk menjelaskan adanya siksa kubur.” (HR. Muslim) Begitu dahsyatnya siksa kubur sampai-sampai khalifah Utsman bin Affan radhillahu ‘anhu menangis tatkala melewati pemakaman. Suatu hari ada seorang bertanya kepadanya, تذكر الجنة والنار ولا تبكي وتبكي من هذا؟ “Tatkala mengingat surga dan neraka engkau tidak menangis, mengapa engkau menangis ketika melihat perkuburan?” Utsman pun menjawab, “Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: إن القبر أول منازل الآخرة فإن نجا منه فما بعده أيسر منه وإن لم ينج منه فما بعده أشد منه “Sesungguhnya liang kubur adalah awal perjalanan akhirat. Jika seseorang selamat dari (siksaan)nya maka perjalanan selanjutnya akan lebih mudah. Namun jika ia tidak selamat dari (siksaan)nya maka (siksaan) selanjutnya akan lebih kejam.” (HR. Tirmidzi, beliau berkata, “hasan gharib”. Syaikh al-Albani menghasankannya dalam Misykah al-Mashabih) Diantara penyebab siksa kubur karena air kencing, قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni. Berlindung dari Fitnah Kehidupan Dunia dan Kematian وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ (Ya Allah, aku berlindung kepadaMu) dari fitnahnya kehidupan dunia dan kematian Fitnah hidup: semua fitnah yang dijumpai seseorang dalam hidupnya. Baik yang menimpa agamanya atau urusan dunianya. Seseorang mendapatkan musibah yang menimpa dirinya, hartanya, keluarganya, kerabatnya, dst. Demikian pula, termasuk fitnah hidup adalah fitnah yang menimpa agama seseorang. Seperti penyimpangan dari agama dan syariat Allah, termasuk fitnah bagi kehidupan manusia. Sebagaimana yang dikhawatirkan Nabi ﷺ إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَ فُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan. [HR. Ahmad dari Abu Barzah Al-Aslami. Dishahihkan oleh Syaikh Badrul Badr di dalam ta’liq Kasyful Kurbah, hal: 21] Sedangkan fitnah kematian, diantaranya adalah adzab kubur. Mayit ditanya oleh malaikat Munkar dan Nakir. Semua pertanyaan dan ancaman siksa di kuburan, termasuk fitnah kematian. Sebagaian ulama menjelaskan bahwa fitnah kematian ini bisa jadi ketika seseorang dalam keadaan sakaratul maut. Karena begitu sakitnya seseorang dalam keadaan naza’. Tidak hanya itu saja, kadang setan akan mendatangi seseorang dalam keadaan naza’ untuk menggodanya. Diantara kisah yang sangat masyhur adalah detik-detik akan meninggalnya Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Disebutkan, bahwa anaknya yg bernama Sholeh sedang duduk disamping Imam Ahmad. Tiba-tiba beliau berkeringat dan seperti mengigau dengan berteriak, “Tidak, menjauhlah.. tidak menjauhlah..tidak menjauhlah.” Lalu Shaleh membangunkan ayahnya dan bertanya ada apa gerangan. Kemudian Imam ahmad mengatakan, “Anakku, sesungguhnya setan mendatangi sambil berkata ‘ Wahai imam Ahmad, jangan pergi.. sungguh aku merasa kehilanganmu.. lalu aku jawab, “tidak,, menjauhlah..!!” sampai tiga kali. Subhanallah, setan hendak menjerumuskan Imam Ahmad diakhir hidupnya agar dia meninggal dalam keadaan Ujub. Namun Allah melindungi imam Ahmad dari gangguan setan yang terkutuk ini. Benarlah apa yang dikatakan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.. وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا “Nilai amal, dintentukan keadaan akhirnya.” (HR. Bukhari 6493, Ibn Hibban 339 dan yang lainnya) Semoga Allah menyelamatkan kita dari semua tipu daya setan. اللَّهُمَّ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkan hatiku di atas agama-Mu. Berlindung dari Keburukan Fitnah Dajjal Al-Masih وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ (Ya Allah, aku berlindung kepadaMu) dari keburukan fitnah Al Masih Ad Dajjal Dajjal merupakan fitnah terbesar umat ini di akhir zaman, sehingga para Nabi selalu mewanti-wanti umatnya dari fitnah Dajjal. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan, مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ “Tidak ada satu pun makhluk sejak Adam diciptakan hingga terjadinya kiamat yang fitnahnya (cobaannya) lebih besar dari Dajjal.” (HR. Muslim no. 2946) Dari Anas, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, مَا بُعِثَ نَبِىٌّ إِلاَّ أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الْكَذَّابَ ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ “Tidaklah seorang Nabi pun diutus selain telah memperingatkan kaumnya terhadap yang buta sebelah lagi pendusta. Ketahuilah bahwasanya dajjal itu buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidak buta sebelah. Tertulis di antara kedua matanya “KAAFIR”.” (HR. Bukhari no. 7131) وَإِنَّ قَبْلَ خُرُوجِ الدَّجَّالِ ثَلاَثَ سَنَوَاتٍ شِدَادٍ يُصِيبُ النَّاسَ فِيهَا جُوعٌ شَدِيدٌ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الأُولَى أَنْ تَحْبِسَ ثُلُثَ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّانِيَةِ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّالِثَةِ فَتَحْبِسُ مَطَرَهَا كُلَّهُ فَلاَ تَقْطُرُ قَطْرَةٌ وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ نَبَاتَهَا كُلَّهُ فَلاَ تُنْبِتُ خَضْرَاءَ فَلاَ تَبْقَى ذَاتُ ظِلْفٍ إِلاَّ هَلَكَتْ إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ ». قِيلَ فَمَا يُعِيشُ النَّاسَ فِى ذَلِكَ الزَّمَانِ قَالَ « التَّهْلِيلُ وَالتَّكْبِيرُ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَيُجْرَى ذَلِكَ عَلَيْهِمْ مَجْرَى الطَّعَامِ “Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, di mana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah.” Kemudian para sahabat bertanya, “Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?” Beliau menjawab, “Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan. Tempat Keluarnya Dajjal Dajjal akan muncul dari arah timur dari negeri Persia, disebut Khurasan. Dari Abu Bakr Ash Shiddiq, Nabi ﷺ bersabda, الدَّجَّالُ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضٍ بِالْمَشْرِقِ يُقَالُ لَهَا خُرَاسَانُ يَتْبَعُهُ أَقْوَامٌ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ “Dajjal itu keluar dari bumi sebelah timur yang disebut Khurasan. Dajjal akan diikuti oleh kaum yang wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit”. يَخْرُجُ الدَّجَّالُ مِنْ يَهُودِيَّةِ أَصْبَهَانَ مَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفاً مِنَ الْيَهُودِ عَلَيْهِمُ التِّيجَانُ “Dajjal akan keluar dari Yahudiyah Ashbahan dan 70.000 orang Yahudi yang memakai mahkota akan jadi pengikutnya.. [HR. Imam Ahmad] Dajjal Tidak Akan Memasuki Empat Masjid لاَ يَأْتِى أَرْبَعَةَ مَسَاجِدَ الْكَعْبَةَ وَمَسْجِدَ الرَّسُولِ والْمَسْجِدَ الأَقْصَى وَالطُّورَ “Dajjal tidak akan memasuki empat masjid: masjid Ka’bah (masjidil Haram), masjid Rasul (masjid Nabawi), masjid Al Aqsho’, dan masjid Ath Thur.” (HR. Imam Ahmad, Syaikh Syu’aib Al Arnaut mengatakan sanadnya shahih) Berapa Lama Dajjal di Muka Bumi? Para sahabat menanyakan pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berapa lama Dajjal berada di muka bumi. Mereka berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا لَبْثُهُ فِى الأَرْضِ قَالَ « أَرْبَعُونَ يَوْمًا يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِى كَسَنَةٍ أَتَكْفِينَا فِيهِ صَلاَةُ يَوْمٍ قَالَ « لاَ اقْدُرُوا لَهُ قَدْرَهُ “Wahai Rasulullah, berapa lama Dajjal berada di muka bumi?” Beliau bersabda, “Selama empat puluh hari, di mana satu harinya seperti setahun, satu harinya lagi seperti sebulan, satu harinya lagi seperti satu Jum’at (maksudnya: satu minggu, pen), satu hari lagi seperti hari-hari yang kalian rasakan.”  Mereka pun bertanya kembali pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, jika satu hari bisa sama seperti setahun, apakah kami cukup shalat satu hari saja?” “Tidak. Namun kalian harus mengira-ngira (waktunya)”, jawab beliau ﷺ. Dala hadits Abu Bakr Ash Shiddiq, Rasulullah ﷺ bersabda, الدَّجَّالُ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضٍ بِالْمَشْرِقِ يُقَالُ لَهَا خُرَاسَانُ يَتْبَعُهُ أَقْوَامٌ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ “Dajjal itu keluar dari bumi sebelah barat yang disebut Khurasan. Dajjal akan diikuti oleh kaum yang wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit”. Kata Ibnu Katsir, “Nampaknya –wallahu a’lam- mereka adalah bangsa Turk yang menjadi penolong Dajjal nantinya.” (An Nihayah Al Fitan wal Malahim, 1: 117). Nabi ﷺ bersabda, يَنْزِلُ الدَّجَّالُ فِى هَذِهِ السَّبَخَةِ بِمَرِّ قَنَاةَ فَيَكُونُ أَكْثَرَ مَنْ يَخْرُجُ إِلَيْهِ النِّسَاءُ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لِيَرْجِعُ إِلَى حَمِيمِهِ وَإِلَى أُمِّهِ وَابْنَتِهِ وَأُخْتِهِ وَعَمَّتِهِ فَيُوثِقُهَا رِبَاطاً مَخَافَةَ أَنْ تَخْرُجَ إِلَيْهِ “Dajjal akan turun ke Mirqonah (nama sebuah lembah) dan mayoritas pengikutnya adalah kaum wanita, sampai-sampai ada seorang yang pergi ke isterinya, ibunya, putrinya, saudarinya dan bibinya kemudian mengikatnya karena khawatir keluar menuju Dajjal”. (HR. Ahmad 2: 67. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dajjal terbunuh didekat Baitul Maqdis, dibunuh oleh Nabi Isa bin Maryam –alaihis salam-, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits: يَقتل ابنُ مريم الدجالَ بباب لُدّ رواه مسلم ( 2937 ) من حديث النواس بن سمعان “Ibnu Maryam akan membunuh Dajjal di pintu “Ludd”. (HR. Muslim 2937 dari hadits an Nuwas bin Sam’an) Wallahu A’lam. Disusun oleh Abu Najmah Minanurrohman Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Berhubungan Intim Saat Hamil Menurut Islam, Hukum Melihat Kemaluan Orang Lain, Apa Saja 9 Nafsu Wanita, Mencukur Bulu Kemaluan Wanita Menurut Islam, Benda Penangkal Tuyul, Ciri Ciri Tanda Kiamat Visited 2,587 times, 10 visit(s) today Post Views: 1,012 QRIS donasi Yufid

Penjelasan Doa Setelah Tasyahud Akhir – Berlindung Dari Empat Hal

Berlindung Dari Empat Fitnah yang Membahayakan عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ، يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ (رواه مسلم) Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengatakan, Rasulullahi ﷺ bersabda, :Apabila diantara kalian telah tasyahud akhir, maka berlindunglah kepada Allah dari empat hal, , beliau mengucapkan “ALLAHUMMA INNI A’UDZUBIKA MIN ‘ADZABI JAHANNAM, WA MIN ‘ADZABILQABRI, WA MIN FITNATILMAHYA WALMAMATI, WA MIN SYARRI FITNATIL MASIHIDDAJJAL.” Artinya: Ya Allah aku berlindung kepadamu dari siksa Jahannam, siksa kubur, dari fitnahnya kehidupan dan kematian, dan dari keburukan fitnahnya Al Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim, N0. 588) Penjelasan hadis: Nabi ﷺ menganjurkan pada sahabat untuk berdoa dan berlindung dari 4 hal sebelum salam. Karena diakhir shalat sebelum salam waktu makbulnya doa, sebagaimana penjelasan nabi قيل يا رسول الله صلى الله عليه وسلم أي الدعاء أسمع قال جوف الليل الآخر ودبر الصلوات المكتوبات “Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda: “Diakhir malam dan diakhir shalat wajib” (HR. Tirmidzi, 3499) Diantara lafadz doa yang diajarkan adalah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis diatas. Namun beberapa ulama berbeda pendapat mengenai hukum berdoa perlindungan ini. Diantara ulama ada yang mewajibkannya sebagaimana yang diriwayatkan dari Thawus rahimahullah.. قَالَ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ : بَلَغَنِي أَنَّ طَاوُسًا قَالَ لاِبْنِهِ : أَدَعَوْتَ بِهَا فِي صَلاَتِكَ ؟ فَقَالَ : لاَ ، قَالَ : ” أَعِدْ صَلاَتَكَ Berkata Muslim bin Al Hajjaj rahimahullah, telah sampai padaku ketika Thawus berkata kepada anaknya, “Apakah engkau berdoa dengannya  (doa berlindung 4 hal, pen) setelah shalat?” Maka anaknya menjawab,  “Tidak”, lalu Thawus berkata,” Ulangi shalatmu!” Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, Ketika Thawus memerintahkan anaknya yang tidak berdoa dari perlindungan ini untuk mengulangi shalatnya, ini menunjukkan begitu pentingnya doa ini, dan secara dhahir perkataan Thawus rahimahullah (ketika memerintahkan anaknya mengulangi shalat) mengandung hukum wajib. Maka wajib mengulang shalat bagi yang mengikuti fatwanya. Sedangkan jumhur ulama dalam masalah ini adalah sunnah, bukan wajib. (Syarah An-Nawawi 89/5) Namun yang rajih adalah pendapat jumhur ulama, yang mengatakan hukumnya sunnah.Bahwasanya ketika thawus memerintahkan anaknya untuk mengulangi shalat karena dalam rangka mendidik anaknya, bukan untuk orang shalat pada umumnya Abul ‘Abbas Alqurthubi rahimahullah mengatakan Maksudnya adalah ketika thawus memerintahkan anaknya mengulangi shalat karena bersifat teguran atasnya, dengan alasan jangan sampai anaknya mengabaikan doa ini, lalu meninggalkannya, sehingga tidak dapat mengambil faidah dan mendapatkan pahala dari doa ini. (Almafuhum lamaa ‘ushkil min talkhis kitabi muslim: 2 / 209) Penjelasan Mengapa Harus Berlindung Dari Empat Hal ini? Berlindung dari dari siksaan neraka jahannam اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ Ya allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari adzab Jahannam Rahasia Nabi ﷺ menempatkan urutan pertama berlindung dari adzab Jahannam karena neraka bagian dari akhirat dimana lamanya waktu  1:1000 dari waktu di dunia. Sebagaimana dalam hadis nabi, (يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ ، خَمْسِ مِئَةِ عَامٍ) “Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” Dan ini dipertegas oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya, وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ “Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Adapun orang kafir di akhirat  dua kali lebih lama disbanding orang beriman, Allah Ta’ala berfirman, فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun (QS. Al Ma’arij: 4) Begitu lamanya waktu di akhirat, kondisi ini akan diperparah ketika seseorang masuk ke dalam seburuk-buruk tempat yaitu neraka jahanam إنها سآءت مستقراً ومقاماً “Sesungguhnya neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman” (QS. Al-Furqan: 66). Keadaan Neraka Jahannam Abu Hurairah mengatakan, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « تَدْرُونَ مَا هَذَا . قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ  هَذَا حَجَرٌ رُمِىَ بِهِ فِى النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِى فِى النَّارِ الآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا . “Kami dulu pernah bersama Rasulullah ﷺ. Tiba-tiba terdengar suara sesuatu yang jatuh. Nabi ﷺ lantas bertanya, “Tahukah kalian, apakah itu?” Para sahabat pun menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi ﷺ kemudian menjelaskan, “Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu dan batu tersebut baru sampai di dasar neraka saat ini. [HR. Muslim 5082] Ukuran Fisik Penduduk Neraka Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, ما بين منكبي الكافر في النار مسيرة ثلاثة أيام للراكب المسرع “Jarak antara dua ujung pundak orang kafir di dalam neraka sejauh perjalanan 3 hari yang ditempuh penunggang kuda yang larinya cepat.” (HR. Bukhari 6551 Muslim 2852) An-Nawawi mengatakan, هَذَا كُلُّهُ لِكَوْنِهِ أَبْلَغَ فِي إِيلَامِهِ وَكُلُّ هَذَا مَقْدُورٌ لِلَّهِ تَعَالَى يَجِبُ الْإِيمَانِ بِهِ لِإِخْبَارِ الصَّادِقِ بِهِ Ini semua bertujuan agar lebih maksimal dalam menyiksanya. Dan ini semua di bawah kekuasaan Allah Ta’ala, yang wajib kita imani, mengingat adanya berita dari ash-Shodiq (Nabi Muhammad ﷺ) tentang hal ini (Syarh Shahih Muslim, 17:186). Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, إن الرجل من أهل النار ليعظم للنار، حتى يكون الضرس من أضراسه كأحد “Sesungguhnya orang penduduk neraka akan membesar ketika masuk neraka, sampai gigi gerahamnya sebesar gunung Uhud.” (HR. Ahmad 32:13, Syuaib al-Arnauth mengatakan, ‘Sanadnya maushul’ dan statusnya seperti sabda Nabi ﷺ). Berlindung dari Adzab Kubur وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ (Ya Allah, aku berlindung kepadaMu) Dan dari siksa kubur Adzab kubur begitu mengerikan, bahkan orang kafir akan ditampakkan oleh Allah ‘azza wa jalla neraka tiap harinya. Sebagaimana firaun dan bala tentaranya وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ (46) “Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras“.” (QS. Al Mu’min: 45-46) “Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini tentang adanya adzab kubur. … Pendapat inilah yang dipilih oleh Mujahid, ‘Ikrimah, Maqotil, Muhammad bin Ka’ab. Mereka semua mengatakan bahwa ayat ini menunjukkan adanya siksa kubur di dunia.” (Al Jaami’ Li Ahkamil Qur’an, 15/319) Allah Ta’ala berfirman يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Al Baroo’ bin ‘Aazib mengatakan, نَزَلَتْ فِى عَذَابِ الْقَبْرِ “Ayat ini turun untuk menjelaskan adanya siksa kubur.” (HR. Muslim) Begitu dahsyatnya siksa kubur sampai-sampai khalifah Utsman bin Affan radhillahu ‘anhu menangis tatkala melewati pemakaman. Suatu hari ada seorang bertanya kepadanya, تذكر الجنة والنار ولا تبكي وتبكي من هذا؟ “Tatkala mengingat surga dan neraka engkau tidak menangis, mengapa engkau menangis ketika melihat perkuburan?” Utsman pun menjawab, “Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: إن القبر أول منازل الآخرة فإن نجا منه فما بعده أيسر منه وإن لم ينج منه فما بعده أشد منه “Sesungguhnya liang kubur adalah awal perjalanan akhirat. Jika seseorang selamat dari (siksaan)nya maka perjalanan selanjutnya akan lebih mudah. Namun jika ia tidak selamat dari (siksaan)nya maka (siksaan) selanjutnya akan lebih kejam.” (HR. Tirmidzi, beliau berkata, “hasan gharib”. Syaikh al-Albani menghasankannya dalam Misykah al-Mashabih) Diantara penyebab siksa kubur karena air kencing, قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni. Berlindung dari Fitnah Kehidupan Dunia dan Kematian وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ (Ya Allah, aku berlindung kepadaMu) dari fitnahnya kehidupan dunia dan kematian Fitnah hidup: semua fitnah yang dijumpai seseorang dalam hidupnya. Baik yang menimpa agamanya atau urusan dunianya. Seseorang mendapatkan musibah yang menimpa dirinya, hartanya, keluarganya, kerabatnya, dst. Demikian pula, termasuk fitnah hidup adalah fitnah yang menimpa agama seseorang. Seperti penyimpangan dari agama dan syariat Allah, termasuk fitnah bagi kehidupan manusia. Sebagaimana yang dikhawatirkan Nabi ﷺ إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَ فُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan. [HR. Ahmad dari Abu Barzah Al-Aslami. Dishahihkan oleh Syaikh Badrul Badr di dalam ta’liq Kasyful Kurbah, hal: 21] Sedangkan fitnah kematian, diantaranya adalah adzab kubur. Mayit ditanya oleh malaikat Munkar dan Nakir. Semua pertanyaan dan ancaman siksa di kuburan, termasuk fitnah kematian. Sebagaian ulama menjelaskan bahwa fitnah kematian ini bisa jadi ketika seseorang dalam keadaan sakaratul maut. Karena begitu sakitnya seseorang dalam keadaan naza’. Tidak hanya itu saja, kadang setan akan mendatangi seseorang dalam keadaan naza’ untuk menggodanya. Diantara kisah yang sangat masyhur adalah detik-detik akan meninggalnya Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Disebutkan, bahwa anaknya yg bernama Sholeh sedang duduk disamping Imam Ahmad. Tiba-tiba beliau berkeringat dan seperti mengigau dengan berteriak, “Tidak, menjauhlah.. tidak menjauhlah..tidak menjauhlah.” Lalu Shaleh membangunkan ayahnya dan bertanya ada apa gerangan. Kemudian Imam ahmad mengatakan, “Anakku, sesungguhnya setan mendatangi sambil berkata ‘ Wahai imam Ahmad, jangan pergi.. sungguh aku merasa kehilanganmu.. lalu aku jawab, “tidak,, menjauhlah..!!” sampai tiga kali. Subhanallah, setan hendak menjerumuskan Imam Ahmad diakhir hidupnya agar dia meninggal dalam keadaan Ujub. Namun Allah melindungi imam Ahmad dari gangguan setan yang terkutuk ini. Benarlah apa yang dikatakan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.. وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا “Nilai amal, dintentukan keadaan akhirnya.” (HR. Bukhari 6493, Ibn Hibban 339 dan yang lainnya) Semoga Allah menyelamatkan kita dari semua tipu daya setan. اللَّهُمَّ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkan hatiku di atas agama-Mu. Berlindung dari Keburukan Fitnah Dajjal Al-Masih وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ (Ya Allah, aku berlindung kepadaMu) dari keburukan fitnah Al Masih Ad Dajjal Dajjal merupakan fitnah terbesar umat ini di akhir zaman, sehingga para Nabi selalu mewanti-wanti umatnya dari fitnah Dajjal. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan, مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ “Tidak ada satu pun makhluk sejak Adam diciptakan hingga terjadinya kiamat yang fitnahnya (cobaannya) lebih besar dari Dajjal.” (HR. Muslim no. 2946) Dari Anas, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, مَا بُعِثَ نَبِىٌّ إِلاَّ أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الْكَذَّابَ ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ “Tidaklah seorang Nabi pun diutus selain telah memperingatkan kaumnya terhadap yang buta sebelah lagi pendusta. Ketahuilah bahwasanya dajjal itu buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidak buta sebelah. Tertulis di antara kedua matanya “KAAFIR”.” (HR. Bukhari no. 7131) وَإِنَّ قَبْلَ خُرُوجِ الدَّجَّالِ ثَلاَثَ سَنَوَاتٍ شِدَادٍ يُصِيبُ النَّاسَ فِيهَا جُوعٌ شَدِيدٌ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الأُولَى أَنْ تَحْبِسَ ثُلُثَ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّانِيَةِ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّالِثَةِ فَتَحْبِسُ مَطَرَهَا كُلَّهُ فَلاَ تَقْطُرُ قَطْرَةٌ وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ نَبَاتَهَا كُلَّهُ فَلاَ تُنْبِتُ خَضْرَاءَ فَلاَ تَبْقَى ذَاتُ ظِلْفٍ إِلاَّ هَلَكَتْ إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ ». قِيلَ فَمَا يُعِيشُ النَّاسَ فِى ذَلِكَ الزَّمَانِ قَالَ « التَّهْلِيلُ وَالتَّكْبِيرُ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَيُجْرَى ذَلِكَ عَلَيْهِمْ مَجْرَى الطَّعَامِ “Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, di mana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah.” Kemudian para sahabat bertanya, “Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?” Beliau menjawab, “Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan. Tempat Keluarnya Dajjal Dajjal akan muncul dari arah timur dari negeri Persia, disebut Khurasan. Dari Abu Bakr Ash Shiddiq, Nabi ﷺ bersabda, الدَّجَّالُ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضٍ بِالْمَشْرِقِ يُقَالُ لَهَا خُرَاسَانُ يَتْبَعُهُ أَقْوَامٌ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ “Dajjal itu keluar dari bumi sebelah timur yang disebut Khurasan. Dajjal akan diikuti oleh kaum yang wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit”. يَخْرُجُ الدَّجَّالُ مِنْ يَهُودِيَّةِ أَصْبَهَانَ مَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفاً مِنَ الْيَهُودِ عَلَيْهِمُ التِّيجَانُ “Dajjal akan keluar dari Yahudiyah Ashbahan dan 70.000 orang Yahudi yang memakai mahkota akan jadi pengikutnya.. [HR. Imam Ahmad] Dajjal Tidak Akan Memasuki Empat Masjid لاَ يَأْتِى أَرْبَعَةَ مَسَاجِدَ الْكَعْبَةَ وَمَسْجِدَ الرَّسُولِ والْمَسْجِدَ الأَقْصَى وَالطُّورَ “Dajjal tidak akan memasuki empat masjid: masjid Ka’bah (masjidil Haram), masjid Rasul (masjid Nabawi), masjid Al Aqsho’, dan masjid Ath Thur.” (HR. Imam Ahmad, Syaikh Syu’aib Al Arnaut mengatakan sanadnya shahih) Berapa Lama Dajjal di Muka Bumi? Para sahabat menanyakan pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berapa lama Dajjal berada di muka bumi. Mereka berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا لَبْثُهُ فِى الأَرْضِ قَالَ « أَرْبَعُونَ يَوْمًا يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِى كَسَنَةٍ أَتَكْفِينَا فِيهِ صَلاَةُ يَوْمٍ قَالَ « لاَ اقْدُرُوا لَهُ قَدْرَهُ “Wahai Rasulullah, berapa lama Dajjal berada di muka bumi?” Beliau bersabda, “Selama empat puluh hari, di mana satu harinya seperti setahun, satu harinya lagi seperti sebulan, satu harinya lagi seperti satu Jum’at (maksudnya: satu minggu, pen), satu hari lagi seperti hari-hari yang kalian rasakan.”  Mereka pun bertanya kembali pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, jika satu hari bisa sama seperti setahun, apakah kami cukup shalat satu hari saja?” “Tidak. Namun kalian harus mengira-ngira (waktunya)”, jawab beliau ﷺ. Dala hadits Abu Bakr Ash Shiddiq, Rasulullah ﷺ bersabda, الدَّجَّالُ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضٍ بِالْمَشْرِقِ يُقَالُ لَهَا خُرَاسَانُ يَتْبَعُهُ أَقْوَامٌ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ “Dajjal itu keluar dari bumi sebelah barat yang disebut Khurasan. Dajjal akan diikuti oleh kaum yang wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit”. Kata Ibnu Katsir, “Nampaknya –wallahu a’lam- mereka adalah bangsa Turk yang menjadi penolong Dajjal nantinya.” (An Nihayah Al Fitan wal Malahim, 1: 117). Nabi ﷺ bersabda, يَنْزِلُ الدَّجَّالُ فِى هَذِهِ السَّبَخَةِ بِمَرِّ قَنَاةَ فَيَكُونُ أَكْثَرَ مَنْ يَخْرُجُ إِلَيْهِ النِّسَاءُ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لِيَرْجِعُ إِلَى حَمِيمِهِ وَإِلَى أُمِّهِ وَابْنَتِهِ وَأُخْتِهِ وَعَمَّتِهِ فَيُوثِقُهَا رِبَاطاً مَخَافَةَ أَنْ تَخْرُجَ إِلَيْهِ “Dajjal akan turun ke Mirqonah (nama sebuah lembah) dan mayoritas pengikutnya adalah kaum wanita, sampai-sampai ada seorang yang pergi ke isterinya, ibunya, putrinya, saudarinya dan bibinya kemudian mengikatnya karena khawatir keluar menuju Dajjal”. (HR. Ahmad 2: 67. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dajjal terbunuh didekat Baitul Maqdis, dibunuh oleh Nabi Isa bin Maryam –alaihis salam-, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits: يَقتل ابنُ مريم الدجالَ بباب لُدّ رواه مسلم ( 2937 ) من حديث النواس بن سمعان “Ibnu Maryam akan membunuh Dajjal di pintu “Ludd”. (HR. Muslim 2937 dari hadits an Nuwas bin Sam’an) Wallahu A’lam. Disusun oleh Abu Najmah Minanurrohman Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Berhubungan Intim Saat Hamil Menurut Islam, Hukum Melihat Kemaluan Orang Lain, Apa Saja 9 Nafsu Wanita, Mencukur Bulu Kemaluan Wanita Menurut Islam, Benda Penangkal Tuyul, Ciri Ciri Tanda Kiamat Visited 2,587 times, 10 visit(s) today Post Views: 1,012 QRIS donasi Yufid
Berlindung Dari Empat Fitnah yang Membahayakan عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ، يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ (رواه مسلم) Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengatakan, Rasulullahi ﷺ bersabda, :Apabila diantara kalian telah tasyahud akhir, maka berlindunglah kepada Allah dari empat hal, , beliau mengucapkan “ALLAHUMMA INNI A’UDZUBIKA MIN ‘ADZABI JAHANNAM, WA MIN ‘ADZABILQABRI, WA MIN FITNATILMAHYA WALMAMATI, WA MIN SYARRI FITNATIL MASIHIDDAJJAL.” Artinya: Ya Allah aku berlindung kepadamu dari siksa Jahannam, siksa kubur, dari fitnahnya kehidupan dan kematian, dan dari keburukan fitnahnya Al Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim, N0. 588) Penjelasan hadis: Nabi ﷺ menganjurkan pada sahabat untuk berdoa dan berlindung dari 4 hal sebelum salam. Karena diakhir shalat sebelum salam waktu makbulnya doa, sebagaimana penjelasan nabi قيل يا رسول الله صلى الله عليه وسلم أي الدعاء أسمع قال جوف الليل الآخر ودبر الصلوات المكتوبات “Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda: “Diakhir malam dan diakhir shalat wajib” (HR. Tirmidzi, 3499) Diantara lafadz doa yang diajarkan adalah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis diatas. Namun beberapa ulama berbeda pendapat mengenai hukum berdoa perlindungan ini. Diantara ulama ada yang mewajibkannya sebagaimana yang diriwayatkan dari Thawus rahimahullah.. قَالَ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ : بَلَغَنِي أَنَّ طَاوُسًا قَالَ لاِبْنِهِ : أَدَعَوْتَ بِهَا فِي صَلاَتِكَ ؟ فَقَالَ : لاَ ، قَالَ : ” أَعِدْ صَلاَتَكَ Berkata Muslim bin Al Hajjaj rahimahullah, telah sampai padaku ketika Thawus berkata kepada anaknya, “Apakah engkau berdoa dengannya  (doa berlindung 4 hal, pen) setelah shalat?” Maka anaknya menjawab,  “Tidak”, lalu Thawus berkata,” Ulangi shalatmu!” Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, Ketika Thawus memerintahkan anaknya yang tidak berdoa dari perlindungan ini untuk mengulangi shalatnya, ini menunjukkan begitu pentingnya doa ini, dan secara dhahir perkataan Thawus rahimahullah (ketika memerintahkan anaknya mengulangi shalat) mengandung hukum wajib. Maka wajib mengulang shalat bagi yang mengikuti fatwanya. Sedangkan jumhur ulama dalam masalah ini adalah sunnah, bukan wajib. (Syarah An-Nawawi 89/5) Namun yang rajih adalah pendapat jumhur ulama, yang mengatakan hukumnya sunnah.Bahwasanya ketika thawus memerintahkan anaknya untuk mengulangi shalat karena dalam rangka mendidik anaknya, bukan untuk orang shalat pada umumnya Abul ‘Abbas Alqurthubi rahimahullah mengatakan Maksudnya adalah ketika thawus memerintahkan anaknya mengulangi shalat karena bersifat teguran atasnya, dengan alasan jangan sampai anaknya mengabaikan doa ini, lalu meninggalkannya, sehingga tidak dapat mengambil faidah dan mendapatkan pahala dari doa ini. (Almafuhum lamaa ‘ushkil min talkhis kitabi muslim: 2 / 209) Penjelasan Mengapa Harus Berlindung Dari Empat Hal ini? Berlindung dari dari siksaan neraka jahannam اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ Ya allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari adzab Jahannam Rahasia Nabi ﷺ menempatkan urutan pertama berlindung dari adzab Jahannam karena neraka bagian dari akhirat dimana lamanya waktu  1:1000 dari waktu di dunia. Sebagaimana dalam hadis nabi, (يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ ، خَمْسِ مِئَةِ عَامٍ) “Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” Dan ini dipertegas oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya, وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ “Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Adapun orang kafir di akhirat  dua kali lebih lama disbanding orang beriman, Allah Ta’ala berfirman, فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun (QS. Al Ma’arij: 4) Begitu lamanya waktu di akhirat, kondisi ini akan diperparah ketika seseorang masuk ke dalam seburuk-buruk tempat yaitu neraka jahanam إنها سآءت مستقراً ومقاماً “Sesungguhnya neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman” (QS. Al-Furqan: 66). Keadaan Neraka Jahannam Abu Hurairah mengatakan, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « تَدْرُونَ مَا هَذَا . قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ  هَذَا حَجَرٌ رُمِىَ بِهِ فِى النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِى فِى النَّارِ الآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا . “Kami dulu pernah bersama Rasulullah ﷺ. Tiba-tiba terdengar suara sesuatu yang jatuh. Nabi ﷺ lantas bertanya, “Tahukah kalian, apakah itu?” Para sahabat pun menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi ﷺ kemudian menjelaskan, “Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu dan batu tersebut baru sampai di dasar neraka saat ini. [HR. Muslim 5082] Ukuran Fisik Penduduk Neraka Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, ما بين منكبي الكافر في النار مسيرة ثلاثة أيام للراكب المسرع “Jarak antara dua ujung pundak orang kafir di dalam neraka sejauh perjalanan 3 hari yang ditempuh penunggang kuda yang larinya cepat.” (HR. Bukhari 6551 Muslim 2852) An-Nawawi mengatakan, هَذَا كُلُّهُ لِكَوْنِهِ أَبْلَغَ فِي إِيلَامِهِ وَكُلُّ هَذَا مَقْدُورٌ لِلَّهِ تَعَالَى يَجِبُ الْإِيمَانِ بِهِ لِإِخْبَارِ الصَّادِقِ بِهِ Ini semua bertujuan agar lebih maksimal dalam menyiksanya. Dan ini semua di bawah kekuasaan Allah Ta’ala, yang wajib kita imani, mengingat adanya berita dari ash-Shodiq (Nabi Muhammad ﷺ) tentang hal ini (Syarh Shahih Muslim, 17:186). Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, إن الرجل من أهل النار ليعظم للنار، حتى يكون الضرس من أضراسه كأحد “Sesungguhnya orang penduduk neraka akan membesar ketika masuk neraka, sampai gigi gerahamnya sebesar gunung Uhud.” (HR. Ahmad 32:13, Syuaib al-Arnauth mengatakan, ‘Sanadnya maushul’ dan statusnya seperti sabda Nabi ﷺ). Berlindung dari Adzab Kubur وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ (Ya Allah, aku berlindung kepadaMu) Dan dari siksa kubur Adzab kubur begitu mengerikan, bahkan orang kafir akan ditampakkan oleh Allah ‘azza wa jalla neraka tiap harinya. Sebagaimana firaun dan bala tentaranya وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ (46) “Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras“.” (QS. Al Mu’min: 45-46) “Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini tentang adanya adzab kubur. … Pendapat inilah yang dipilih oleh Mujahid, ‘Ikrimah, Maqotil, Muhammad bin Ka’ab. Mereka semua mengatakan bahwa ayat ini menunjukkan adanya siksa kubur di dunia.” (Al Jaami’ Li Ahkamil Qur’an, 15/319) Allah Ta’ala berfirman يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Al Baroo’ bin ‘Aazib mengatakan, نَزَلَتْ فِى عَذَابِ الْقَبْرِ “Ayat ini turun untuk menjelaskan adanya siksa kubur.” (HR. Muslim) Begitu dahsyatnya siksa kubur sampai-sampai khalifah Utsman bin Affan radhillahu ‘anhu menangis tatkala melewati pemakaman. Suatu hari ada seorang bertanya kepadanya, تذكر الجنة والنار ولا تبكي وتبكي من هذا؟ “Tatkala mengingat surga dan neraka engkau tidak menangis, mengapa engkau menangis ketika melihat perkuburan?” Utsman pun menjawab, “Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: إن القبر أول منازل الآخرة فإن نجا منه فما بعده أيسر منه وإن لم ينج منه فما بعده أشد منه “Sesungguhnya liang kubur adalah awal perjalanan akhirat. Jika seseorang selamat dari (siksaan)nya maka perjalanan selanjutnya akan lebih mudah. Namun jika ia tidak selamat dari (siksaan)nya maka (siksaan) selanjutnya akan lebih kejam.” (HR. Tirmidzi, beliau berkata, “hasan gharib”. Syaikh al-Albani menghasankannya dalam Misykah al-Mashabih) Diantara penyebab siksa kubur karena air kencing, قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni. Berlindung dari Fitnah Kehidupan Dunia dan Kematian وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ (Ya Allah, aku berlindung kepadaMu) dari fitnahnya kehidupan dunia dan kematian Fitnah hidup: semua fitnah yang dijumpai seseorang dalam hidupnya. Baik yang menimpa agamanya atau urusan dunianya. Seseorang mendapatkan musibah yang menimpa dirinya, hartanya, keluarganya, kerabatnya, dst. Demikian pula, termasuk fitnah hidup adalah fitnah yang menimpa agama seseorang. Seperti penyimpangan dari agama dan syariat Allah, termasuk fitnah bagi kehidupan manusia. Sebagaimana yang dikhawatirkan Nabi ﷺ إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَ فُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan. [HR. Ahmad dari Abu Barzah Al-Aslami. Dishahihkan oleh Syaikh Badrul Badr di dalam ta’liq Kasyful Kurbah, hal: 21] Sedangkan fitnah kematian, diantaranya adalah adzab kubur. Mayit ditanya oleh malaikat Munkar dan Nakir. Semua pertanyaan dan ancaman siksa di kuburan, termasuk fitnah kematian. Sebagaian ulama menjelaskan bahwa fitnah kematian ini bisa jadi ketika seseorang dalam keadaan sakaratul maut. Karena begitu sakitnya seseorang dalam keadaan naza’. Tidak hanya itu saja, kadang setan akan mendatangi seseorang dalam keadaan naza’ untuk menggodanya. Diantara kisah yang sangat masyhur adalah detik-detik akan meninggalnya Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Disebutkan, bahwa anaknya yg bernama Sholeh sedang duduk disamping Imam Ahmad. Tiba-tiba beliau berkeringat dan seperti mengigau dengan berteriak, “Tidak, menjauhlah.. tidak menjauhlah..tidak menjauhlah.” Lalu Shaleh membangunkan ayahnya dan bertanya ada apa gerangan. Kemudian Imam ahmad mengatakan, “Anakku, sesungguhnya setan mendatangi sambil berkata ‘ Wahai imam Ahmad, jangan pergi.. sungguh aku merasa kehilanganmu.. lalu aku jawab, “tidak,, menjauhlah..!!” sampai tiga kali. Subhanallah, setan hendak menjerumuskan Imam Ahmad diakhir hidupnya agar dia meninggal dalam keadaan Ujub. Namun Allah melindungi imam Ahmad dari gangguan setan yang terkutuk ini. Benarlah apa yang dikatakan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.. وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا “Nilai amal, dintentukan keadaan akhirnya.” (HR. Bukhari 6493, Ibn Hibban 339 dan yang lainnya) Semoga Allah menyelamatkan kita dari semua tipu daya setan. اللَّهُمَّ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkan hatiku di atas agama-Mu. Berlindung dari Keburukan Fitnah Dajjal Al-Masih وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ (Ya Allah, aku berlindung kepadaMu) dari keburukan fitnah Al Masih Ad Dajjal Dajjal merupakan fitnah terbesar umat ini di akhir zaman, sehingga para Nabi selalu mewanti-wanti umatnya dari fitnah Dajjal. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan, مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ “Tidak ada satu pun makhluk sejak Adam diciptakan hingga terjadinya kiamat yang fitnahnya (cobaannya) lebih besar dari Dajjal.” (HR. Muslim no. 2946) Dari Anas, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, مَا بُعِثَ نَبِىٌّ إِلاَّ أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الْكَذَّابَ ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ “Tidaklah seorang Nabi pun diutus selain telah memperingatkan kaumnya terhadap yang buta sebelah lagi pendusta. Ketahuilah bahwasanya dajjal itu buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidak buta sebelah. Tertulis di antara kedua matanya “KAAFIR”.” (HR. Bukhari no. 7131) وَإِنَّ قَبْلَ خُرُوجِ الدَّجَّالِ ثَلاَثَ سَنَوَاتٍ شِدَادٍ يُصِيبُ النَّاسَ فِيهَا جُوعٌ شَدِيدٌ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الأُولَى أَنْ تَحْبِسَ ثُلُثَ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّانِيَةِ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّالِثَةِ فَتَحْبِسُ مَطَرَهَا كُلَّهُ فَلاَ تَقْطُرُ قَطْرَةٌ وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ نَبَاتَهَا كُلَّهُ فَلاَ تُنْبِتُ خَضْرَاءَ فَلاَ تَبْقَى ذَاتُ ظِلْفٍ إِلاَّ هَلَكَتْ إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ ». قِيلَ فَمَا يُعِيشُ النَّاسَ فِى ذَلِكَ الزَّمَانِ قَالَ « التَّهْلِيلُ وَالتَّكْبِيرُ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَيُجْرَى ذَلِكَ عَلَيْهِمْ مَجْرَى الطَّعَامِ “Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, di mana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah.” Kemudian para sahabat bertanya, “Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?” Beliau menjawab, “Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan. Tempat Keluarnya Dajjal Dajjal akan muncul dari arah timur dari negeri Persia, disebut Khurasan. Dari Abu Bakr Ash Shiddiq, Nabi ﷺ bersabda, الدَّجَّالُ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضٍ بِالْمَشْرِقِ يُقَالُ لَهَا خُرَاسَانُ يَتْبَعُهُ أَقْوَامٌ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ “Dajjal itu keluar dari bumi sebelah timur yang disebut Khurasan. Dajjal akan diikuti oleh kaum yang wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit”. يَخْرُجُ الدَّجَّالُ مِنْ يَهُودِيَّةِ أَصْبَهَانَ مَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفاً مِنَ الْيَهُودِ عَلَيْهِمُ التِّيجَانُ “Dajjal akan keluar dari Yahudiyah Ashbahan dan 70.000 orang Yahudi yang memakai mahkota akan jadi pengikutnya.. [HR. Imam Ahmad] Dajjal Tidak Akan Memasuki Empat Masjid لاَ يَأْتِى أَرْبَعَةَ مَسَاجِدَ الْكَعْبَةَ وَمَسْجِدَ الرَّسُولِ والْمَسْجِدَ الأَقْصَى وَالطُّورَ “Dajjal tidak akan memasuki empat masjid: masjid Ka’bah (masjidil Haram), masjid Rasul (masjid Nabawi), masjid Al Aqsho’, dan masjid Ath Thur.” (HR. Imam Ahmad, Syaikh Syu’aib Al Arnaut mengatakan sanadnya shahih) Berapa Lama Dajjal di Muka Bumi? Para sahabat menanyakan pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berapa lama Dajjal berada di muka bumi. Mereka berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا لَبْثُهُ فِى الأَرْضِ قَالَ « أَرْبَعُونَ يَوْمًا يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِى كَسَنَةٍ أَتَكْفِينَا فِيهِ صَلاَةُ يَوْمٍ قَالَ « لاَ اقْدُرُوا لَهُ قَدْرَهُ “Wahai Rasulullah, berapa lama Dajjal berada di muka bumi?” Beliau bersabda, “Selama empat puluh hari, di mana satu harinya seperti setahun, satu harinya lagi seperti sebulan, satu harinya lagi seperti satu Jum’at (maksudnya: satu minggu, pen), satu hari lagi seperti hari-hari yang kalian rasakan.”  Mereka pun bertanya kembali pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, jika satu hari bisa sama seperti setahun, apakah kami cukup shalat satu hari saja?” “Tidak. Namun kalian harus mengira-ngira (waktunya)”, jawab beliau ﷺ. Dala hadits Abu Bakr Ash Shiddiq, Rasulullah ﷺ bersabda, الدَّجَّالُ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضٍ بِالْمَشْرِقِ يُقَالُ لَهَا خُرَاسَانُ يَتْبَعُهُ أَقْوَامٌ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ “Dajjal itu keluar dari bumi sebelah barat yang disebut Khurasan. Dajjal akan diikuti oleh kaum yang wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit”. Kata Ibnu Katsir, “Nampaknya –wallahu a’lam- mereka adalah bangsa Turk yang menjadi penolong Dajjal nantinya.” (An Nihayah Al Fitan wal Malahim, 1: 117). Nabi ﷺ bersabda, يَنْزِلُ الدَّجَّالُ فِى هَذِهِ السَّبَخَةِ بِمَرِّ قَنَاةَ فَيَكُونُ أَكْثَرَ مَنْ يَخْرُجُ إِلَيْهِ النِّسَاءُ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لِيَرْجِعُ إِلَى حَمِيمِهِ وَإِلَى أُمِّهِ وَابْنَتِهِ وَأُخْتِهِ وَعَمَّتِهِ فَيُوثِقُهَا رِبَاطاً مَخَافَةَ أَنْ تَخْرُجَ إِلَيْهِ “Dajjal akan turun ke Mirqonah (nama sebuah lembah) dan mayoritas pengikutnya adalah kaum wanita, sampai-sampai ada seorang yang pergi ke isterinya, ibunya, putrinya, saudarinya dan bibinya kemudian mengikatnya karena khawatir keluar menuju Dajjal”. (HR. Ahmad 2: 67. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dajjal terbunuh didekat Baitul Maqdis, dibunuh oleh Nabi Isa bin Maryam –alaihis salam-, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits: يَقتل ابنُ مريم الدجالَ بباب لُدّ رواه مسلم ( 2937 ) من حديث النواس بن سمعان “Ibnu Maryam akan membunuh Dajjal di pintu “Ludd”. (HR. Muslim 2937 dari hadits an Nuwas bin Sam’an) Wallahu A’lam. Disusun oleh Abu Najmah Minanurrohman Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Berhubungan Intim Saat Hamil Menurut Islam, Hukum Melihat Kemaluan Orang Lain, Apa Saja 9 Nafsu Wanita, Mencukur Bulu Kemaluan Wanita Menurut Islam, Benda Penangkal Tuyul, Ciri Ciri Tanda Kiamat Visited 2,587 times, 10 visit(s) today Post Views: 1,012 QRIS donasi Yufid


Berlindung Dari Empat Fitnah yang Membahayakan عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ، يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ (رواه مسلم) Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengatakan, Rasulullahi ﷺ bersabda, :Apabila diantara kalian telah tasyahud akhir, maka berlindunglah kepada Allah dari empat hal, , beliau mengucapkan “ALLAHUMMA INNI A’UDZUBIKA MIN ‘ADZABI JAHANNAM, WA MIN ‘ADZABILQABRI, WA MIN FITNATILMAHYA WALMAMATI, WA MIN SYARRI FITNATIL MASIHIDDAJJAL.” Artinya: Ya Allah aku berlindung kepadamu dari siksa Jahannam, siksa kubur, dari fitnahnya kehidupan dan kematian, dan dari keburukan fitnahnya Al Masih Ad-Dajjal.” (HR. Muslim, N0. 588) Penjelasan hadis: Nabi ﷺ menganjurkan pada sahabat untuk berdoa dan berlindung dari 4 hal sebelum salam. Karena diakhir shalat sebelum salam waktu makbulnya doa, sebagaimana penjelasan nabi قيل يا رسول الله صلى الله عليه وسلم أي الدعاء أسمع قال جوف الليل الآخر ودبر الصلوات المكتوبات “Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda: “Diakhir malam dan diakhir shalat wajib” (HR. Tirmidzi, 3499) Diantara lafadz doa yang diajarkan adalah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis diatas. Namun beberapa ulama berbeda pendapat mengenai hukum berdoa perlindungan ini. Diantara ulama ada yang mewajibkannya sebagaimana yang diriwayatkan dari Thawus rahimahullah.. قَالَ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ : بَلَغَنِي أَنَّ طَاوُسًا قَالَ لاِبْنِهِ : أَدَعَوْتَ بِهَا فِي صَلاَتِكَ ؟ فَقَالَ : لاَ ، قَالَ : ” أَعِدْ صَلاَتَكَ Berkata Muslim bin Al Hajjaj rahimahullah, telah sampai padaku ketika Thawus berkata kepada anaknya, “Apakah engkau berdoa dengannya  (doa berlindung 4 hal, pen) setelah shalat?” Maka anaknya menjawab,  “Tidak”, lalu Thawus berkata,” Ulangi shalatmu!” Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan, Ketika Thawus memerintahkan anaknya yang tidak berdoa dari perlindungan ini untuk mengulangi shalatnya, ini menunjukkan begitu pentingnya doa ini, dan secara dhahir perkataan Thawus rahimahullah (ketika memerintahkan anaknya mengulangi shalat) mengandung hukum wajib. Maka wajib mengulang shalat bagi yang mengikuti fatwanya. Sedangkan jumhur ulama dalam masalah ini adalah sunnah, bukan wajib. (Syarah An-Nawawi 89/5) Namun yang rajih adalah pendapat jumhur ulama, yang mengatakan hukumnya sunnah.Bahwasanya ketika thawus memerintahkan anaknya untuk mengulangi shalat karena dalam rangka mendidik anaknya, bukan untuk orang shalat pada umumnya Abul ‘Abbas Alqurthubi rahimahullah mengatakan Maksudnya adalah ketika thawus memerintahkan anaknya mengulangi shalat karena bersifat teguran atasnya, dengan alasan jangan sampai anaknya mengabaikan doa ini, lalu meninggalkannya, sehingga tidak dapat mengambil faidah dan mendapatkan pahala dari doa ini. (Almafuhum lamaa ‘ushkil min talkhis kitabi muslim: 2 / 209) Penjelasan Mengapa Harus Berlindung Dari Empat Hal ini? Berlindung dari dari siksaan neraka jahannam اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ Ya allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari adzab Jahannam Rahasia Nabi ﷺ menempatkan urutan pertama berlindung dari adzab Jahannam karena neraka bagian dari akhirat dimana lamanya waktu  1:1000 dari waktu di dunia. Sebagaimana dalam hadis nabi, (يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الأَغْنِيَاءِ بِنِصْفِ يَوْمٍ ، خَمْسِ مِئَةِ عَامٍ) “Orang beriman yang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya yaitu lebih dulu setengah hari yang sama dengan 500 tahun.” Dan ini dipertegas oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya, وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ “Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47). Adapun orang kafir di akhirat  dua kali lebih lama disbanding orang beriman, Allah Ta’ala berfirman, فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ “Dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun (QS. Al Ma’arij: 4) Begitu lamanya waktu di akhirat, kondisi ini akan diperparah ketika seseorang masuk ke dalam seburuk-buruk tempat yaitu neraka jahanam إنها سآءت مستقراً ومقاماً “Sesungguhnya neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman” (QS. Al-Furqan: 66). Keadaan Neraka Jahannam Abu Hurairah mengatakan, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « تَدْرُونَ مَا هَذَا . قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ  هَذَا حَجَرٌ رُمِىَ بِهِ فِى النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِى فِى النَّارِ الآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا . “Kami dulu pernah bersama Rasulullah ﷺ. Tiba-tiba terdengar suara sesuatu yang jatuh. Nabi ﷺ lantas bertanya, “Tahukah kalian, apakah itu?” Para sahabat pun menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi ﷺ kemudian menjelaskan, “Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu dan batu tersebut baru sampai di dasar neraka saat ini. [HR. Muslim 5082] Ukuran Fisik Penduduk Neraka Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, ما بين منكبي الكافر في النار مسيرة ثلاثة أيام للراكب المسرع “Jarak antara dua ujung pundak orang kafir di dalam neraka sejauh perjalanan 3 hari yang ditempuh penunggang kuda yang larinya cepat.” (HR. Bukhari 6551 Muslim 2852) An-Nawawi mengatakan, هَذَا كُلُّهُ لِكَوْنِهِ أَبْلَغَ فِي إِيلَامِهِ وَكُلُّ هَذَا مَقْدُورٌ لِلَّهِ تَعَالَى يَجِبُ الْإِيمَانِ بِهِ لِإِخْبَارِ الصَّادِقِ بِهِ Ini semua bertujuan agar lebih maksimal dalam menyiksanya. Dan ini semua di bawah kekuasaan Allah Ta’ala, yang wajib kita imani, mengingat adanya berita dari ash-Shodiq (Nabi Muhammad ﷺ) tentang hal ini (Syarh Shahih Muslim, 17:186). Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, إن الرجل من أهل النار ليعظم للنار، حتى يكون الضرس من أضراسه كأحد “Sesungguhnya orang penduduk neraka akan membesar ketika masuk neraka, sampai gigi gerahamnya sebesar gunung Uhud.” (HR. Ahmad 32:13, Syuaib al-Arnauth mengatakan, ‘Sanadnya maushul’ dan statusnya seperti sabda Nabi ﷺ). Berlindung dari Adzab Kubur وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ (Ya Allah, aku berlindung kepadaMu) Dan dari siksa kubur Adzab kubur begitu mengerikan, bahkan orang kafir akan ditampakkan oleh Allah ‘azza wa jalla neraka tiap harinya. Sebagaimana firaun dan bala tentaranya وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ (46) “Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras“.” (QS. Al Mu’min: 45-46) “Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini tentang adanya adzab kubur. … Pendapat inilah yang dipilih oleh Mujahid, ‘Ikrimah, Maqotil, Muhammad bin Ka’ab. Mereka semua mengatakan bahwa ayat ini menunjukkan adanya siksa kubur di dunia.” (Al Jaami’ Li Ahkamil Qur’an, 15/319) Allah Ta’ala berfirman يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim: 27) Al Baroo’ bin ‘Aazib mengatakan, نَزَلَتْ فِى عَذَابِ الْقَبْرِ “Ayat ini turun untuk menjelaskan adanya siksa kubur.” (HR. Muslim) Begitu dahsyatnya siksa kubur sampai-sampai khalifah Utsman bin Affan radhillahu ‘anhu menangis tatkala melewati pemakaman. Suatu hari ada seorang bertanya kepadanya, تذكر الجنة والنار ولا تبكي وتبكي من هذا؟ “Tatkala mengingat surga dan neraka engkau tidak menangis, mengapa engkau menangis ketika melihat perkuburan?” Utsman pun menjawab, “Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: إن القبر أول منازل الآخرة فإن نجا منه فما بعده أيسر منه وإن لم ينج منه فما بعده أشد منه “Sesungguhnya liang kubur adalah awal perjalanan akhirat. Jika seseorang selamat dari (siksaan)nya maka perjalanan selanjutnya akan lebih mudah. Namun jika ia tidak selamat dari (siksaan)nya maka (siksaan) selanjutnya akan lebih kejam.” (HR. Tirmidzi, beliau berkata, “hasan gharib”. Syaikh al-Albani menghasankannya dalam Misykah al-Mashabih) Diantara penyebab siksa kubur karena air kencing, قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni. Berlindung dari Fitnah Kehidupan Dunia dan Kematian وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ (Ya Allah, aku berlindung kepadaMu) dari fitnahnya kehidupan dunia dan kematian Fitnah hidup: semua fitnah yang dijumpai seseorang dalam hidupnya. Baik yang menimpa agamanya atau urusan dunianya. Seseorang mendapatkan musibah yang menimpa dirinya, hartanya, keluarganya, kerabatnya, dst. Demikian pula, termasuk fitnah hidup adalah fitnah yang menimpa agama seseorang. Seperti penyimpangan dari agama dan syariat Allah, termasuk fitnah bagi kehidupan manusia. Sebagaimana yang dikhawatirkan Nabi ﷺ إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَ فُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan. [HR. Ahmad dari Abu Barzah Al-Aslami. Dishahihkan oleh Syaikh Badrul Badr di dalam ta’liq Kasyful Kurbah, hal: 21] Sedangkan fitnah kematian, diantaranya adalah adzab kubur. Mayit ditanya oleh malaikat Munkar dan Nakir. Semua pertanyaan dan ancaman siksa di kuburan, termasuk fitnah kematian. Sebagaian ulama menjelaskan bahwa fitnah kematian ini bisa jadi ketika seseorang dalam keadaan sakaratul maut. Karena begitu sakitnya seseorang dalam keadaan naza’. Tidak hanya itu saja, kadang setan akan mendatangi seseorang dalam keadaan naza’ untuk menggodanya. Diantara kisah yang sangat masyhur adalah detik-detik akan meninggalnya Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Disebutkan, bahwa anaknya yg bernama Sholeh sedang duduk disamping Imam Ahmad. Tiba-tiba beliau berkeringat dan seperti mengigau dengan berteriak, “Tidak, menjauhlah.. tidak menjauhlah..tidak menjauhlah.” Lalu Shaleh membangunkan ayahnya dan bertanya ada apa gerangan. Kemudian Imam ahmad mengatakan, “Anakku, sesungguhnya setan mendatangi sambil berkata ‘ Wahai imam Ahmad, jangan pergi.. sungguh aku merasa kehilanganmu.. lalu aku jawab, “tidak,, menjauhlah..!!” sampai tiga kali. Subhanallah, setan hendak menjerumuskan Imam Ahmad diakhir hidupnya agar dia meninggal dalam keadaan Ujub. Namun Allah melindungi imam Ahmad dari gangguan setan yang terkutuk ini. Benarlah apa yang dikatakan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.. وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا “Nilai amal, dintentukan keadaan akhirnya.” (HR. Bukhari 6493, Ibn Hibban 339 dan yang lainnya) Semoga Allah menyelamatkan kita dari semua tipu daya setan. اللَّهُمَّ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkan hatiku di atas agama-Mu. Berlindung dari Keburukan Fitnah Dajjal Al-Masih وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ (Ya Allah, aku berlindung kepadaMu) dari keburukan fitnah Al Masih Ad Dajjal Dajjal merupakan fitnah terbesar umat ini di akhir zaman, sehingga para Nabi selalu mewanti-wanti umatnya dari fitnah Dajjal. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan, مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ “Tidak ada satu pun makhluk sejak Adam diciptakan hingga terjadinya kiamat yang fitnahnya (cobaannya) lebih besar dari Dajjal.” (HR. Muslim no. 2946) Dari Anas, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, مَا بُعِثَ نَبِىٌّ إِلاَّ أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الْكَذَّابَ ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ “Tidaklah seorang Nabi pun diutus selain telah memperingatkan kaumnya terhadap yang buta sebelah lagi pendusta. Ketahuilah bahwasanya dajjal itu buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidak buta sebelah. Tertulis di antara kedua matanya “KAAFIR”.” (HR. Bukhari no. 7131) وَإِنَّ قَبْلَ خُرُوجِ الدَّجَّالِ ثَلاَثَ سَنَوَاتٍ شِدَادٍ يُصِيبُ النَّاسَ فِيهَا جُوعٌ شَدِيدٌ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الأُولَى أَنْ تَحْبِسَ ثُلُثَ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّانِيَةِ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّالِثَةِ فَتَحْبِسُ مَطَرَهَا كُلَّهُ فَلاَ تَقْطُرُ قَطْرَةٌ وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ نَبَاتَهَا كُلَّهُ فَلاَ تُنْبِتُ خَضْرَاءَ فَلاَ تَبْقَى ذَاتُ ظِلْفٍ إِلاَّ هَلَكَتْ إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ ». قِيلَ فَمَا يُعِيشُ النَّاسَ فِى ذَلِكَ الزَّمَانِ قَالَ « التَّهْلِيلُ وَالتَّكْبِيرُ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ وَيُجْرَى ذَلِكَ عَلَيْهِمْ مَجْرَى الطَّعَامِ “Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, di mana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah.” Kemudian para sahabat bertanya, “Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?” Beliau menjawab, “Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan. Tempat Keluarnya Dajjal Dajjal akan muncul dari arah timur dari negeri Persia, disebut Khurasan. Dari Abu Bakr Ash Shiddiq, Nabi ﷺ bersabda, الدَّجَّالُ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضٍ بِالْمَشْرِقِ يُقَالُ لَهَا خُرَاسَانُ يَتْبَعُهُ أَقْوَامٌ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ “Dajjal itu keluar dari bumi sebelah timur yang disebut Khurasan. Dajjal akan diikuti oleh kaum yang wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit”. يَخْرُجُ الدَّجَّالُ مِنْ يَهُودِيَّةِ أَصْبَهَانَ مَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفاً مِنَ الْيَهُودِ عَلَيْهِمُ التِّيجَانُ “Dajjal akan keluar dari Yahudiyah Ashbahan dan 70.000 orang Yahudi yang memakai mahkota akan jadi pengikutnya.. [HR. Imam Ahmad] Dajjal Tidak Akan Memasuki Empat Masjid لاَ يَأْتِى أَرْبَعَةَ مَسَاجِدَ الْكَعْبَةَ وَمَسْجِدَ الرَّسُولِ والْمَسْجِدَ الأَقْصَى وَالطُّورَ “Dajjal tidak akan memasuki empat masjid: masjid Ka’bah (masjidil Haram), masjid Rasul (masjid Nabawi), masjid Al Aqsho’, dan masjid Ath Thur.” (HR. Imam Ahmad, Syaikh Syu’aib Al Arnaut mengatakan sanadnya shahih) Berapa Lama Dajjal di Muka Bumi? Para sahabat menanyakan pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai berapa lama Dajjal berada di muka bumi. Mereka berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا لَبْثُهُ فِى الأَرْضِ قَالَ « أَرْبَعُونَ يَوْمًا يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرٍ وَيَوْمٌ كَجُمُعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِى كَسَنَةٍ أَتَكْفِينَا فِيهِ صَلاَةُ يَوْمٍ قَالَ « لاَ اقْدُرُوا لَهُ قَدْرَهُ “Wahai Rasulullah, berapa lama Dajjal berada di muka bumi?” Beliau bersabda, “Selama empat puluh hari, di mana satu harinya seperti setahun, satu harinya lagi seperti sebulan, satu harinya lagi seperti satu Jum’at (maksudnya: satu minggu, pen), satu hari lagi seperti hari-hari yang kalian rasakan.”  Mereka pun bertanya kembali pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, jika satu hari bisa sama seperti setahun, apakah kami cukup shalat satu hari saja?” “Tidak. Namun kalian harus mengira-ngira (waktunya)”, jawab beliau ﷺ. Dala hadits Abu Bakr Ash Shiddiq, Rasulullah ﷺ bersabda, الدَّجَّالُ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضٍ بِالْمَشْرِقِ يُقَالُ لَهَا خُرَاسَانُ يَتْبَعُهُ أَقْوَامٌ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ “Dajjal itu keluar dari bumi sebelah barat yang disebut Khurasan. Dajjal akan diikuti oleh kaum yang wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit”. Kata Ibnu Katsir, “Nampaknya –wallahu a’lam- mereka adalah bangsa Turk yang menjadi penolong Dajjal nantinya.” (An Nihayah Al Fitan wal Malahim, 1: 117). Nabi ﷺ bersabda, يَنْزِلُ الدَّجَّالُ فِى هَذِهِ السَّبَخَةِ بِمَرِّ قَنَاةَ فَيَكُونُ أَكْثَرَ مَنْ يَخْرُجُ إِلَيْهِ النِّسَاءُ حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لِيَرْجِعُ إِلَى حَمِيمِهِ وَإِلَى أُمِّهِ وَابْنَتِهِ وَأُخْتِهِ وَعَمَّتِهِ فَيُوثِقُهَا رِبَاطاً مَخَافَةَ أَنْ تَخْرُجَ إِلَيْهِ “Dajjal akan turun ke Mirqonah (nama sebuah lembah) dan mayoritas pengikutnya adalah kaum wanita, sampai-sampai ada seorang yang pergi ke isterinya, ibunya, putrinya, saudarinya dan bibinya kemudian mengikatnya karena khawatir keluar menuju Dajjal”. (HR. Ahmad 2: 67. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Dajjal terbunuh didekat Baitul Maqdis, dibunuh oleh Nabi Isa bin Maryam –alaihis salam-, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits: يَقتل ابنُ مريم الدجالَ بباب لُدّ رواه مسلم ( 2937 ) من حديث النواس بن سمعان “Ibnu Maryam akan membunuh Dajjal di pintu “Ludd”. (HR. Muslim 2937 dari hadits an Nuwas bin Sam’an) Wallahu A’lam. Disusun oleh Abu Najmah Minanurrohman Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Berhubungan Intim Saat Hamil Menurut Islam, Hukum Melihat Kemaluan Orang Lain, Apa Saja 9 Nafsu Wanita, Mencukur Bulu Kemaluan Wanita Menurut Islam, Benda Penangkal Tuyul, Ciri Ciri Tanda Kiamat Visited 2,587 times, 10 visit(s) today Post Views: 1,012 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Surat An-Nuur #26: Berbuat Baik pada Budak

Download   Kita diperintahkan untuk berbuat baik pada sesama, termasuk pula pada budak yang asalnya dimiliki oleh seorang tuan. Ini masih kelanjutan dari surat An-Nuur ayat 33.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 33 وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا وَآَتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آَتَاكُمْ وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَنْ يُكْرِهُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.” (QS. An-Nuur: 33)   Perintah Berbuat Baik pada Budak   Di antara ayat yang memerintahkan berbuat baik pada budak adalah, ۞وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖوَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisaa’: 36) Maksud ayat, kata Ibnu ‘Abbas, sembahlah Allah adalah tauhidkanlah Allah. Dalam ayat juga diperintah berbuat baik pada kedua orang tua. Selanjutnya diperintahkan berbuat baik pada karib-kerabat, anak yatim, dan orang miskin. Kemudian diperintah berbuat baik pada tetangga, mulai dari al-jaari dzil qurba. Siapa itu? Ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menyatakan itu adalah tetangga yang punya hubungan kerabat. Hal ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada yang menyatakan bahwa al-jaari dzil qurba adalah tetangga muslim. Sedangkan tetangga jenis kedua adalah tetangga yang tidak punya hubungan kerabat yaitu disebut al-jaarul junub. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-jaarul junub adalah tetangga Yahudi dan Nashrani. Berarti kita diperintahkan terlebih dahulu berbuat baik pada tetangga yang masih punya kerabat, apalagi muslim. Juga diperintahkan untuk berbuat baik pada ash-shahib bil janbi. Siapakah itu? Ada ulama yang berpendapat, itu adalah istri. Ada juga yang menyatakan itu adalah teman saat safar. Begitu pula ada pendapat yang menyatakan, itu adalah teman secara umum. Lalu dalam ayat disebutkan lagi bentuk berbuat baik pada ibnu sabil, yaitu musafir yang terputus perjalanan. Begitu pula diperintahkan berbuat baik pada budak yang dimiliki. Demikian penjelasan di atas disarikan dari Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Zaad Al-Masiir. Dalam hadits disebutkan pula bagaimanakah perintah berbuat baik pada budak. Al-Ma’rur bin Suwaid berkata, “Aku melihat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu mengenakan pakaian yang sama dengan pelayannya. Maka aku menanyakan itu kepadanya, ia pun menyebutkan bahwa ia pernah saling mencanci dengan seorang lelaki di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Abu Dzarr mencelanya dengan mencela ibunya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya engkau adalah seseorang yang ada dalam dirimu ada sifat jahiliyyah. Mereka adalah saudara dan pembantu kalian, Allah telah menjadikan mereka di bawah kekuasaan tangan-tangan kalian. Maka barangsiapa yang keadaan saudaranya berada di bawah kuasanya, hendaklah ia memberinya makan dari apa yang ia makan, memberi ia pakaiaan dari apa yang ia pakai, dan janganlah kalian memberi mereka pekerjaan yang tidak mereka mampui. Lalu jika kalian membebaninya pekerjaan, maka tolonglah mereka.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 30 dan Muslim, no. 1661) Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila pelayan salah seorang di antara kalian datang kepadanya dengan membawa makanan, maka jika ia tidak mengajaknya duduk (makan) bersamanya, hendaklah ia memberikan kepada pelayan tersebut satu atau dua suap makanan, karena itu dapat mengobatinya (dari rasa lelah membuat makanan).” (HR. Bukhari, no. 5460) Dua hadits di atas dibawakan oleh Imam Nawawi rahimahullahdalam Riyadh Ash-Shalihin pada Bab 237 tentang keutamaan berbuat baik kepada mamluk (budak atau hamba sahaya).   Kisah Barirah yang Ingin Bebas dengan Mukatabah   Dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, sesungguhnya suami Barirah adalah seorang budak yang bernama Mughits. Aku ingat bagaimana Mughits mengikuti Barirah ke mana ia pergi sambil menangis (karena mengharapkan cinta Barirah, pen.). Air matanya mengalir membasahi jenggotnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada pamannya, Abbas, “Wahai Abbas, tidakkah engkau heran betapa besar rasa cinta Mughits kepada Barirah namun betapa besar pula kebencian Barirah kepada Mughits.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Barirah, “Andai engkau mau kembali kepada Mughits?!” Barirah mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku hanya ingin menjadi perantara (syafi’).” Barirah mengatakan, “Aku sudah tidak lagi membutuhkannya.” (HR. Bukhari, no. 5283) Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Abbas mengatakan, ذَاكَ مُغِيثٌ عَبْدُ بَنِى فُلاَنٍ – يَعْنِى زَوْجَ بَرِيرَةَ – كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَتْبَعُهَا فِى سِكَكِ الْمَدِينَةِ ، يَبْكِى عَلَيْهَا “Itu adalah Mughits, budak milik bani fulan, dia adalah suami dari Barirah. Mughits terus membuntuti Barirah di jalan-jalan kota Madinah, sambil mengharap belas kasihan dari Barirah.” (HR. Bukhari, no. 5281). Dari ‘Aisyah, ia menceritakan, Aku pernah membeli seorang budak bernama Barirah. Lantas pemilik sebelumnya menyaratkan hak wala’ padanya (artinya: artinya warisan jadi milik pemiliknya yang dulu, bukan pada orang yang memerdekakannya). Aku pun menceritakan hal itu pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau berkata, أَعْتِقِيهَا ، فَإِنَّ الْوَلاَءَ لِمَنْ أَعْطَى الْوَرِقَ “Bebaskanlah Barirah. Hak wala’ tetap jadi milik orang yang memerdekakan.” Aku pun memerdekakan Barirah. Setelah merdeka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah lalu memberikan hak pilih kepada Barirah antara tetap menjadi istri Mughits atau berpisah dari suaminya yang masih berstatus budak. Barirah mengatakan, “Walau Mughits memberiku sekian banyak harta aku tidak mau menjadi isterinya.” Barirah memilih untuk tidak lagi bersama suaminya.” (HR. Bukhari, no. 2536). Adapun kisah tentang pembebasan Barirah oleh ‘Aisyah disebutkan dalam hadits berikut. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Bariroh (budak wanita dari kaum Anshar) pernah mendatangi Aisyah, lantas ia meminta pada Aisyah untuk memerdekakan dia (dengan membayar sejumlah uang pada tuannya, disebut akad mukatabah, -pen). Aisyah mengatakan, “Jika engkau mau, aku akan memberikan sejumlah uang pada tuanmu untuk pembebasanmu. Namun hak wala’mu untukku -di mana wala’ itu adalah hak warisan yang jadi milik orang yang memerdekakannya nantinya-. Lantas majikan Bariroh berkata, “Aku mau, namun hak wala’mu tetap untukku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datang dan Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Beliau pun bersabda, “Bebaskan dia -Bariroh-, tetapi yang benar, hak wala’ adalah bagi orang yang memerdekakan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata di atas mimbar, مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ ، وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Mengapa bisa ada kaum yang membuat suatu persyaratan yang menyelisihi Kitabullah. Siapa yang membuat syarat lantas syarat tersebut bertentangan dengan Kitabullah, maka ia tidak pantas mendapatkan syarat tersebut walaupun ia telah membuat seratus syarat.” (HR. Bukhari, no. 456 dan Muslim, no. 1504). Semoga bermanfaat, masih berlanjut tafsir dari ayat ini insya Allah.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Surat An-Nuur. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Riyadh Ash– Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi. Zaad Al-Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsiir.Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Selesai disusun #darushsholihin, 20 Jumadal Ula 1440 H (26 Januari 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbariroh budak faedah surat an nuur tafsir surat an nuur

Faedah Surat An-Nuur #26: Berbuat Baik pada Budak

Download   Kita diperintahkan untuk berbuat baik pada sesama, termasuk pula pada budak yang asalnya dimiliki oleh seorang tuan. Ini masih kelanjutan dari surat An-Nuur ayat 33.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 33 وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا وَآَتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آَتَاكُمْ وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَنْ يُكْرِهُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.” (QS. An-Nuur: 33)   Perintah Berbuat Baik pada Budak   Di antara ayat yang memerintahkan berbuat baik pada budak adalah, ۞وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖوَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisaa’: 36) Maksud ayat, kata Ibnu ‘Abbas, sembahlah Allah adalah tauhidkanlah Allah. Dalam ayat juga diperintah berbuat baik pada kedua orang tua. Selanjutnya diperintahkan berbuat baik pada karib-kerabat, anak yatim, dan orang miskin. Kemudian diperintah berbuat baik pada tetangga, mulai dari al-jaari dzil qurba. Siapa itu? Ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menyatakan itu adalah tetangga yang punya hubungan kerabat. Hal ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada yang menyatakan bahwa al-jaari dzil qurba adalah tetangga muslim. Sedangkan tetangga jenis kedua adalah tetangga yang tidak punya hubungan kerabat yaitu disebut al-jaarul junub. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-jaarul junub adalah tetangga Yahudi dan Nashrani. Berarti kita diperintahkan terlebih dahulu berbuat baik pada tetangga yang masih punya kerabat, apalagi muslim. Juga diperintahkan untuk berbuat baik pada ash-shahib bil janbi. Siapakah itu? Ada ulama yang berpendapat, itu adalah istri. Ada juga yang menyatakan itu adalah teman saat safar. Begitu pula ada pendapat yang menyatakan, itu adalah teman secara umum. Lalu dalam ayat disebutkan lagi bentuk berbuat baik pada ibnu sabil, yaitu musafir yang terputus perjalanan. Begitu pula diperintahkan berbuat baik pada budak yang dimiliki. Demikian penjelasan di atas disarikan dari Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Zaad Al-Masiir. Dalam hadits disebutkan pula bagaimanakah perintah berbuat baik pada budak. Al-Ma’rur bin Suwaid berkata, “Aku melihat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu mengenakan pakaian yang sama dengan pelayannya. Maka aku menanyakan itu kepadanya, ia pun menyebutkan bahwa ia pernah saling mencanci dengan seorang lelaki di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Abu Dzarr mencelanya dengan mencela ibunya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya engkau adalah seseorang yang ada dalam dirimu ada sifat jahiliyyah. Mereka adalah saudara dan pembantu kalian, Allah telah menjadikan mereka di bawah kekuasaan tangan-tangan kalian. Maka barangsiapa yang keadaan saudaranya berada di bawah kuasanya, hendaklah ia memberinya makan dari apa yang ia makan, memberi ia pakaiaan dari apa yang ia pakai, dan janganlah kalian memberi mereka pekerjaan yang tidak mereka mampui. Lalu jika kalian membebaninya pekerjaan, maka tolonglah mereka.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 30 dan Muslim, no. 1661) Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila pelayan salah seorang di antara kalian datang kepadanya dengan membawa makanan, maka jika ia tidak mengajaknya duduk (makan) bersamanya, hendaklah ia memberikan kepada pelayan tersebut satu atau dua suap makanan, karena itu dapat mengobatinya (dari rasa lelah membuat makanan).” (HR. Bukhari, no. 5460) Dua hadits di atas dibawakan oleh Imam Nawawi rahimahullahdalam Riyadh Ash-Shalihin pada Bab 237 tentang keutamaan berbuat baik kepada mamluk (budak atau hamba sahaya).   Kisah Barirah yang Ingin Bebas dengan Mukatabah   Dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, sesungguhnya suami Barirah adalah seorang budak yang bernama Mughits. Aku ingat bagaimana Mughits mengikuti Barirah ke mana ia pergi sambil menangis (karena mengharapkan cinta Barirah, pen.). Air matanya mengalir membasahi jenggotnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada pamannya, Abbas, “Wahai Abbas, tidakkah engkau heran betapa besar rasa cinta Mughits kepada Barirah namun betapa besar pula kebencian Barirah kepada Mughits.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Barirah, “Andai engkau mau kembali kepada Mughits?!” Barirah mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku hanya ingin menjadi perantara (syafi’).” Barirah mengatakan, “Aku sudah tidak lagi membutuhkannya.” (HR. Bukhari, no. 5283) Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Abbas mengatakan, ذَاكَ مُغِيثٌ عَبْدُ بَنِى فُلاَنٍ – يَعْنِى زَوْجَ بَرِيرَةَ – كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَتْبَعُهَا فِى سِكَكِ الْمَدِينَةِ ، يَبْكِى عَلَيْهَا “Itu adalah Mughits, budak milik bani fulan, dia adalah suami dari Barirah. Mughits terus membuntuti Barirah di jalan-jalan kota Madinah, sambil mengharap belas kasihan dari Barirah.” (HR. Bukhari, no. 5281). Dari ‘Aisyah, ia menceritakan, Aku pernah membeli seorang budak bernama Barirah. Lantas pemilik sebelumnya menyaratkan hak wala’ padanya (artinya: artinya warisan jadi milik pemiliknya yang dulu, bukan pada orang yang memerdekakannya). Aku pun menceritakan hal itu pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau berkata, أَعْتِقِيهَا ، فَإِنَّ الْوَلاَءَ لِمَنْ أَعْطَى الْوَرِقَ “Bebaskanlah Barirah. Hak wala’ tetap jadi milik orang yang memerdekakan.” Aku pun memerdekakan Barirah. Setelah merdeka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah lalu memberikan hak pilih kepada Barirah antara tetap menjadi istri Mughits atau berpisah dari suaminya yang masih berstatus budak. Barirah mengatakan, “Walau Mughits memberiku sekian banyak harta aku tidak mau menjadi isterinya.” Barirah memilih untuk tidak lagi bersama suaminya.” (HR. Bukhari, no. 2536). Adapun kisah tentang pembebasan Barirah oleh ‘Aisyah disebutkan dalam hadits berikut. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Bariroh (budak wanita dari kaum Anshar) pernah mendatangi Aisyah, lantas ia meminta pada Aisyah untuk memerdekakan dia (dengan membayar sejumlah uang pada tuannya, disebut akad mukatabah, -pen). Aisyah mengatakan, “Jika engkau mau, aku akan memberikan sejumlah uang pada tuanmu untuk pembebasanmu. Namun hak wala’mu untukku -di mana wala’ itu adalah hak warisan yang jadi milik orang yang memerdekakannya nantinya-. Lantas majikan Bariroh berkata, “Aku mau, namun hak wala’mu tetap untukku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datang dan Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Beliau pun bersabda, “Bebaskan dia -Bariroh-, tetapi yang benar, hak wala’ adalah bagi orang yang memerdekakan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata di atas mimbar, مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ ، وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Mengapa bisa ada kaum yang membuat suatu persyaratan yang menyelisihi Kitabullah. Siapa yang membuat syarat lantas syarat tersebut bertentangan dengan Kitabullah, maka ia tidak pantas mendapatkan syarat tersebut walaupun ia telah membuat seratus syarat.” (HR. Bukhari, no. 456 dan Muslim, no. 1504). Semoga bermanfaat, masih berlanjut tafsir dari ayat ini insya Allah.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Surat An-Nuur. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Riyadh Ash– Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi. Zaad Al-Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsiir.Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Selesai disusun #darushsholihin, 20 Jumadal Ula 1440 H (26 Januari 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbariroh budak faedah surat an nuur tafsir surat an nuur
Download   Kita diperintahkan untuk berbuat baik pada sesama, termasuk pula pada budak yang asalnya dimiliki oleh seorang tuan. Ini masih kelanjutan dari surat An-Nuur ayat 33.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 33 وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا وَآَتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آَتَاكُمْ وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَنْ يُكْرِهُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.” (QS. An-Nuur: 33)   Perintah Berbuat Baik pada Budak   Di antara ayat yang memerintahkan berbuat baik pada budak adalah, ۞وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖوَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisaa’: 36) Maksud ayat, kata Ibnu ‘Abbas, sembahlah Allah adalah tauhidkanlah Allah. Dalam ayat juga diperintah berbuat baik pada kedua orang tua. Selanjutnya diperintahkan berbuat baik pada karib-kerabat, anak yatim, dan orang miskin. Kemudian diperintah berbuat baik pada tetangga, mulai dari al-jaari dzil qurba. Siapa itu? Ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menyatakan itu adalah tetangga yang punya hubungan kerabat. Hal ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada yang menyatakan bahwa al-jaari dzil qurba adalah tetangga muslim. Sedangkan tetangga jenis kedua adalah tetangga yang tidak punya hubungan kerabat yaitu disebut al-jaarul junub. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-jaarul junub adalah tetangga Yahudi dan Nashrani. Berarti kita diperintahkan terlebih dahulu berbuat baik pada tetangga yang masih punya kerabat, apalagi muslim. Juga diperintahkan untuk berbuat baik pada ash-shahib bil janbi. Siapakah itu? Ada ulama yang berpendapat, itu adalah istri. Ada juga yang menyatakan itu adalah teman saat safar. Begitu pula ada pendapat yang menyatakan, itu adalah teman secara umum. Lalu dalam ayat disebutkan lagi bentuk berbuat baik pada ibnu sabil, yaitu musafir yang terputus perjalanan. Begitu pula diperintahkan berbuat baik pada budak yang dimiliki. Demikian penjelasan di atas disarikan dari Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Zaad Al-Masiir. Dalam hadits disebutkan pula bagaimanakah perintah berbuat baik pada budak. Al-Ma’rur bin Suwaid berkata, “Aku melihat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu mengenakan pakaian yang sama dengan pelayannya. Maka aku menanyakan itu kepadanya, ia pun menyebutkan bahwa ia pernah saling mencanci dengan seorang lelaki di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Abu Dzarr mencelanya dengan mencela ibunya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya engkau adalah seseorang yang ada dalam dirimu ada sifat jahiliyyah. Mereka adalah saudara dan pembantu kalian, Allah telah menjadikan mereka di bawah kekuasaan tangan-tangan kalian. Maka barangsiapa yang keadaan saudaranya berada di bawah kuasanya, hendaklah ia memberinya makan dari apa yang ia makan, memberi ia pakaiaan dari apa yang ia pakai, dan janganlah kalian memberi mereka pekerjaan yang tidak mereka mampui. Lalu jika kalian membebaninya pekerjaan, maka tolonglah mereka.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 30 dan Muslim, no. 1661) Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila pelayan salah seorang di antara kalian datang kepadanya dengan membawa makanan, maka jika ia tidak mengajaknya duduk (makan) bersamanya, hendaklah ia memberikan kepada pelayan tersebut satu atau dua suap makanan, karena itu dapat mengobatinya (dari rasa lelah membuat makanan).” (HR. Bukhari, no. 5460) Dua hadits di atas dibawakan oleh Imam Nawawi rahimahullahdalam Riyadh Ash-Shalihin pada Bab 237 tentang keutamaan berbuat baik kepada mamluk (budak atau hamba sahaya).   Kisah Barirah yang Ingin Bebas dengan Mukatabah   Dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, sesungguhnya suami Barirah adalah seorang budak yang bernama Mughits. Aku ingat bagaimana Mughits mengikuti Barirah ke mana ia pergi sambil menangis (karena mengharapkan cinta Barirah, pen.). Air matanya mengalir membasahi jenggotnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada pamannya, Abbas, “Wahai Abbas, tidakkah engkau heran betapa besar rasa cinta Mughits kepada Barirah namun betapa besar pula kebencian Barirah kepada Mughits.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Barirah, “Andai engkau mau kembali kepada Mughits?!” Barirah mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku hanya ingin menjadi perantara (syafi’).” Barirah mengatakan, “Aku sudah tidak lagi membutuhkannya.” (HR. Bukhari, no. 5283) Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Abbas mengatakan, ذَاكَ مُغِيثٌ عَبْدُ بَنِى فُلاَنٍ – يَعْنِى زَوْجَ بَرِيرَةَ – كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَتْبَعُهَا فِى سِكَكِ الْمَدِينَةِ ، يَبْكِى عَلَيْهَا “Itu adalah Mughits, budak milik bani fulan, dia adalah suami dari Barirah. Mughits terus membuntuti Barirah di jalan-jalan kota Madinah, sambil mengharap belas kasihan dari Barirah.” (HR. Bukhari, no. 5281). Dari ‘Aisyah, ia menceritakan, Aku pernah membeli seorang budak bernama Barirah. Lantas pemilik sebelumnya menyaratkan hak wala’ padanya (artinya: artinya warisan jadi milik pemiliknya yang dulu, bukan pada orang yang memerdekakannya). Aku pun menceritakan hal itu pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau berkata, أَعْتِقِيهَا ، فَإِنَّ الْوَلاَءَ لِمَنْ أَعْطَى الْوَرِقَ “Bebaskanlah Barirah. Hak wala’ tetap jadi milik orang yang memerdekakan.” Aku pun memerdekakan Barirah. Setelah merdeka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah lalu memberikan hak pilih kepada Barirah antara tetap menjadi istri Mughits atau berpisah dari suaminya yang masih berstatus budak. Barirah mengatakan, “Walau Mughits memberiku sekian banyak harta aku tidak mau menjadi isterinya.” Barirah memilih untuk tidak lagi bersama suaminya.” (HR. Bukhari, no. 2536). Adapun kisah tentang pembebasan Barirah oleh ‘Aisyah disebutkan dalam hadits berikut. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Bariroh (budak wanita dari kaum Anshar) pernah mendatangi Aisyah, lantas ia meminta pada Aisyah untuk memerdekakan dia (dengan membayar sejumlah uang pada tuannya, disebut akad mukatabah, -pen). Aisyah mengatakan, “Jika engkau mau, aku akan memberikan sejumlah uang pada tuanmu untuk pembebasanmu. Namun hak wala’mu untukku -di mana wala’ itu adalah hak warisan yang jadi milik orang yang memerdekakannya nantinya-. Lantas majikan Bariroh berkata, “Aku mau, namun hak wala’mu tetap untukku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datang dan Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Beliau pun bersabda, “Bebaskan dia -Bariroh-, tetapi yang benar, hak wala’ adalah bagi orang yang memerdekakan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata di atas mimbar, مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ ، وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Mengapa bisa ada kaum yang membuat suatu persyaratan yang menyelisihi Kitabullah. Siapa yang membuat syarat lantas syarat tersebut bertentangan dengan Kitabullah, maka ia tidak pantas mendapatkan syarat tersebut walaupun ia telah membuat seratus syarat.” (HR. Bukhari, no. 456 dan Muslim, no. 1504). Semoga bermanfaat, masih berlanjut tafsir dari ayat ini insya Allah.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Surat An-Nuur. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Riyadh Ash– Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi. Zaad Al-Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsiir.Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Selesai disusun #darushsholihin, 20 Jumadal Ula 1440 H (26 Januari 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbariroh budak faedah surat an nuur tafsir surat an nuur


Download   Kita diperintahkan untuk berbuat baik pada sesama, termasuk pula pada budak yang asalnya dimiliki oleh seorang tuan. Ini masih kelanjutan dari surat An-Nuur ayat 33.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 33 وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا وَآَتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آَتَاكُمْ وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَنْ يُكْرِهُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.” (QS. An-Nuur: 33)   Perintah Berbuat Baik pada Budak   Di antara ayat yang memerintahkan berbuat baik pada budak adalah, ۞وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖوَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisaa’: 36) Maksud ayat, kata Ibnu ‘Abbas, sembahlah Allah adalah tauhidkanlah Allah. Dalam ayat juga diperintah berbuat baik pada kedua orang tua. Selanjutnya diperintahkan berbuat baik pada karib-kerabat, anak yatim, dan orang miskin. Kemudian diperintah berbuat baik pada tetangga, mulai dari al-jaari dzil qurba. Siapa itu? Ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menyatakan itu adalah tetangga yang punya hubungan kerabat. Hal ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada yang menyatakan bahwa al-jaari dzil qurba adalah tetangga muslim. Sedangkan tetangga jenis kedua adalah tetangga yang tidak punya hubungan kerabat yaitu disebut al-jaarul junub. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-jaarul junub adalah tetangga Yahudi dan Nashrani. Berarti kita diperintahkan terlebih dahulu berbuat baik pada tetangga yang masih punya kerabat, apalagi muslim. Juga diperintahkan untuk berbuat baik pada ash-shahib bil janbi. Siapakah itu? Ada ulama yang berpendapat, itu adalah istri. Ada juga yang menyatakan itu adalah teman saat safar. Begitu pula ada pendapat yang menyatakan, itu adalah teman secara umum. Lalu dalam ayat disebutkan lagi bentuk berbuat baik pada ibnu sabil, yaitu musafir yang terputus perjalanan. Begitu pula diperintahkan berbuat baik pada budak yang dimiliki. Demikian penjelasan di atas disarikan dari Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Zaad Al-Masiir. Dalam hadits disebutkan pula bagaimanakah perintah berbuat baik pada budak. Al-Ma’rur bin Suwaid berkata, “Aku melihat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu mengenakan pakaian yang sama dengan pelayannya. Maka aku menanyakan itu kepadanya, ia pun menyebutkan bahwa ia pernah saling mencanci dengan seorang lelaki di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Abu Dzarr mencelanya dengan mencela ibunya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya engkau adalah seseorang yang ada dalam dirimu ada sifat jahiliyyah. Mereka adalah saudara dan pembantu kalian, Allah telah menjadikan mereka di bawah kekuasaan tangan-tangan kalian. Maka barangsiapa yang keadaan saudaranya berada di bawah kuasanya, hendaklah ia memberinya makan dari apa yang ia makan, memberi ia pakaiaan dari apa yang ia pakai, dan janganlah kalian memberi mereka pekerjaan yang tidak mereka mampui. Lalu jika kalian membebaninya pekerjaan, maka tolonglah mereka.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 30 dan Muslim, no. 1661) Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila pelayan salah seorang di antara kalian datang kepadanya dengan membawa makanan, maka jika ia tidak mengajaknya duduk (makan) bersamanya, hendaklah ia memberikan kepada pelayan tersebut satu atau dua suap makanan, karena itu dapat mengobatinya (dari rasa lelah membuat makanan).” (HR. Bukhari, no. 5460) Dua hadits di atas dibawakan oleh Imam Nawawi rahimahullahdalam Riyadh Ash-Shalihin pada Bab 237 tentang keutamaan berbuat baik kepada mamluk (budak atau hamba sahaya).   Kisah Barirah yang Ingin Bebas dengan Mukatabah   Dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, sesungguhnya suami Barirah adalah seorang budak yang bernama Mughits. Aku ingat bagaimana Mughits mengikuti Barirah ke mana ia pergi sambil menangis (karena mengharapkan cinta Barirah, pen.). Air matanya mengalir membasahi jenggotnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada pamannya, Abbas, “Wahai Abbas, tidakkah engkau heran betapa besar rasa cinta Mughits kepada Barirah namun betapa besar pula kebencian Barirah kepada Mughits.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Barirah, “Andai engkau mau kembali kepada Mughits?!” Barirah mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku hanya ingin menjadi perantara (syafi’).” Barirah mengatakan, “Aku sudah tidak lagi membutuhkannya.” (HR. Bukhari, no. 5283) Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Abbas mengatakan, ذَاكَ مُغِيثٌ عَبْدُ بَنِى فُلاَنٍ – يَعْنِى زَوْجَ بَرِيرَةَ – كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَتْبَعُهَا فِى سِكَكِ الْمَدِينَةِ ، يَبْكِى عَلَيْهَا “Itu adalah Mughits, budak milik bani fulan, dia adalah suami dari Barirah. Mughits terus membuntuti Barirah di jalan-jalan kota Madinah, sambil mengharap belas kasihan dari Barirah.” (HR. Bukhari, no. 5281). Dari ‘Aisyah, ia menceritakan, Aku pernah membeli seorang budak bernama Barirah. Lantas pemilik sebelumnya menyaratkan hak wala’ padanya (artinya: artinya warisan jadi milik pemiliknya yang dulu, bukan pada orang yang memerdekakannya). Aku pun menceritakan hal itu pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau berkata, أَعْتِقِيهَا ، فَإِنَّ الْوَلاَءَ لِمَنْ أَعْطَى الْوَرِقَ “Bebaskanlah Barirah. Hak wala’ tetap jadi milik orang yang memerdekakan.” Aku pun memerdekakan Barirah. Setelah merdeka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Barirah lalu memberikan hak pilih kepada Barirah antara tetap menjadi istri Mughits atau berpisah dari suaminya yang masih berstatus budak. Barirah mengatakan, “Walau Mughits memberiku sekian banyak harta aku tidak mau menjadi isterinya.” Barirah memilih untuk tidak lagi bersama suaminya.” (HR. Bukhari, no. 2536). Adapun kisah tentang pembebasan Barirah oleh ‘Aisyah disebutkan dalam hadits berikut. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Bariroh (budak wanita dari kaum Anshar) pernah mendatangi Aisyah, lantas ia meminta pada Aisyah untuk memerdekakan dia (dengan membayar sejumlah uang pada tuannya, disebut akad mukatabah, -pen). Aisyah mengatakan, “Jika engkau mau, aku akan memberikan sejumlah uang pada tuanmu untuk pembebasanmu. Namun hak wala’mu untukku -di mana wala’ itu adalah hak warisan yang jadi milik orang yang memerdekakannya nantinya-. Lantas majikan Bariroh berkata, “Aku mau, namun hak wala’mu tetap untukku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datang dan Aisyah menceritakan apa yang terjadi. Beliau pun bersabda, “Bebaskan dia -Bariroh-, tetapi yang benar, hak wala’ adalah bagi orang yang memerdekakan.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata di atas mimbar, مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ ، وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ “Mengapa bisa ada kaum yang membuat suatu persyaratan yang menyelisihi Kitabullah. Siapa yang membuat syarat lantas syarat tersebut bertentangan dengan Kitabullah, maka ia tidak pantas mendapatkan syarat tersebut walaupun ia telah membuat seratus syarat.” (HR. Bukhari, no. 456 dan Muslim, no. 1504). Semoga bermanfaat, masih berlanjut tafsir dari ayat ini insya Allah.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil Surat An-Nuur. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Riyadh Ash– Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi. Zaad Al-Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsiir.Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Selesai disusun #darushsholihin, 20 Jumadal Ula 1440 H (26 Januari 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbariroh budak faedah surat an nuur tafsir surat an nuur

Hukum Merokok dan Memperdagangkan Rokok

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan:ما حكم شرب الدخان؟ وهل هو حرام أم مكروه؟ وما حكم بيعه والاتجار فيه؟“Apakah hukum menghisap rokok? Apakah haram ataukah makruh? Dan apa hukum membeli dan memperdagangkannya?”Baca Juga: Fenomena Puasa dan MerokokJawaban:Hukum rokok adalah haram, karena tidak baik (buruk) dan mengandung berbagai mudharat (bahaya) yang banyak. Allah Ta’ala hanyalah membolehkan untuk umatnya berbagai hal yang baik (thayyib), baik berupa makanan, minuman dan lainnya, dan mengharamkan berbagai hal yang buruk (khabits).Allah Ta’ala berfirman,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.’” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala juga menceritakan sifat Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar, dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf: 157)Baca Juga: Memilih Teman Pergaulan saat KuliahAdapun rokok dengan segala jenisnya bukanlah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk dalam perkara yang khabits. Demikian juga semua yang memabukkan termasuk dalam perkara yang khabits. Tidak boleh menghisap, membeli, dan memperdagangkan rokok karena terdapat bahaya yang besar dan dampak (akibat) yang jelek.Kewajiban bagi orang yang suka menghisap dan memperdagangkan rokok adalah segera bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala. Juga menyesal atas apa yang telah diperbuat dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Barangsiapa yang bertaubat dengan jujur, Allah Ta’ala akan menerima taubatnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur [24]: 31)Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى“Dan sesungguhnya Aku Maha pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Thaha: 82)Baca Juga: Kapan Mau Berhenti Merokok?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,التوبة تجب ما كان قبلها“Taubat itu menghapus (menutupi) dosa-dosa sebelumnya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,التائب من الذنب كمن لا ذنب له“Orang yang bertaubat dari dosa itu seperti orang yang tidak memiliki dosa.”  (HR Ibnu Majah. Syaikh Albani mengatakan hasan)Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk memperbaiki keadaan kaum muslimin dan melindungi mereka dari semua hal yang bertentangan dengan syariat. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa.Baca Juga: Fatwa Ulama: Hukum Menghisap Rokok Elektrik (Vape; Vapor; E-Cigarette) Risalah dari Hati Agar Berhenti Merokok ***Selesai diterjemahkan di Lab EMC, Rotterdam NL 10 Muharram 1439/1 Oktober 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/330🔍 Gembira Menyambut Ramadhan, Nabi Isa Diutus Untuk Kaum, Adab-adab Menuntut Ilmu, Bacaan Ruqyah Sendiri, Doa Diantara 2 Sujud

Hukum Merokok dan Memperdagangkan Rokok

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan:ما حكم شرب الدخان؟ وهل هو حرام أم مكروه؟ وما حكم بيعه والاتجار فيه؟“Apakah hukum menghisap rokok? Apakah haram ataukah makruh? Dan apa hukum membeli dan memperdagangkannya?”Baca Juga: Fenomena Puasa dan MerokokJawaban:Hukum rokok adalah haram, karena tidak baik (buruk) dan mengandung berbagai mudharat (bahaya) yang banyak. Allah Ta’ala hanyalah membolehkan untuk umatnya berbagai hal yang baik (thayyib), baik berupa makanan, minuman dan lainnya, dan mengharamkan berbagai hal yang buruk (khabits).Allah Ta’ala berfirman,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.’” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala juga menceritakan sifat Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar, dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf: 157)Baca Juga: Memilih Teman Pergaulan saat KuliahAdapun rokok dengan segala jenisnya bukanlah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk dalam perkara yang khabits. Demikian juga semua yang memabukkan termasuk dalam perkara yang khabits. Tidak boleh menghisap, membeli, dan memperdagangkan rokok karena terdapat bahaya yang besar dan dampak (akibat) yang jelek.Kewajiban bagi orang yang suka menghisap dan memperdagangkan rokok adalah segera bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala. Juga menyesal atas apa yang telah diperbuat dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Barangsiapa yang bertaubat dengan jujur, Allah Ta’ala akan menerima taubatnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur [24]: 31)Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى“Dan sesungguhnya Aku Maha pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Thaha: 82)Baca Juga: Kapan Mau Berhenti Merokok?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,التوبة تجب ما كان قبلها“Taubat itu menghapus (menutupi) dosa-dosa sebelumnya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,التائب من الذنب كمن لا ذنب له“Orang yang bertaubat dari dosa itu seperti orang yang tidak memiliki dosa.”  (HR Ibnu Majah. Syaikh Albani mengatakan hasan)Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk memperbaiki keadaan kaum muslimin dan melindungi mereka dari semua hal yang bertentangan dengan syariat. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa.Baca Juga: Fatwa Ulama: Hukum Menghisap Rokok Elektrik (Vape; Vapor; E-Cigarette) Risalah dari Hati Agar Berhenti Merokok ***Selesai diterjemahkan di Lab EMC, Rotterdam NL 10 Muharram 1439/1 Oktober 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/330🔍 Gembira Menyambut Ramadhan, Nabi Isa Diutus Untuk Kaum, Adab-adab Menuntut Ilmu, Bacaan Ruqyah Sendiri, Doa Diantara 2 Sujud
Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan:ما حكم شرب الدخان؟ وهل هو حرام أم مكروه؟ وما حكم بيعه والاتجار فيه؟“Apakah hukum menghisap rokok? Apakah haram ataukah makruh? Dan apa hukum membeli dan memperdagangkannya?”Baca Juga: Fenomena Puasa dan MerokokJawaban:Hukum rokok adalah haram, karena tidak baik (buruk) dan mengandung berbagai mudharat (bahaya) yang banyak. Allah Ta’ala hanyalah membolehkan untuk umatnya berbagai hal yang baik (thayyib), baik berupa makanan, minuman dan lainnya, dan mengharamkan berbagai hal yang buruk (khabits).Allah Ta’ala berfirman,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.’” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala juga menceritakan sifat Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar, dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf: 157)Baca Juga: Memilih Teman Pergaulan saat KuliahAdapun rokok dengan segala jenisnya bukanlah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk dalam perkara yang khabits. Demikian juga semua yang memabukkan termasuk dalam perkara yang khabits. Tidak boleh menghisap, membeli, dan memperdagangkan rokok karena terdapat bahaya yang besar dan dampak (akibat) yang jelek.Kewajiban bagi orang yang suka menghisap dan memperdagangkan rokok adalah segera bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala. Juga menyesal atas apa yang telah diperbuat dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Barangsiapa yang bertaubat dengan jujur, Allah Ta’ala akan menerima taubatnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur [24]: 31)Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى“Dan sesungguhnya Aku Maha pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Thaha: 82)Baca Juga: Kapan Mau Berhenti Merokok?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,التوبة تجب ما كان قبلها“Taubat itu menghapus (menutupi) dosa-dosa sebelumnya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,التائب من الذنب كمن لا ذنب له“Orang yang bertaubat dari dosa itu seperti orang yang tidak memiliki dosa.”  (HR Ibnu Majah. Syaikh Albani mengatakan hasan)Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk memperbaiki keadaan kaum muslimin dan melindungi mereka dari semua hal yang bertentangan dengan syariat. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa.Baca Juga: Fatwa Ulama: Hukum Menghisap Rokok Elektrik (Vape; Vapor; E-Cigarette) Risalah dari Hati Agar Berhenti Merokok ***Selesai diterjemahkan di Lab EMC, Rotterdam NL 10 Muharram 1439/1 Oktober 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/330🔍 Gembira Menyambut Ramadhan, Nabi Isa Diutus Untuk Kaum, Adab-adab Menuntut Ilmu, Bacaan Ruqyah Sendiri, Doa Diantara 2 Sujud


Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’alaPertanyaan:ما حكم شرب الدخان؟ وهل هو حرام أم مكروه؟ وما حكم بيعه والاتجار فيه؟“Apakah hukum menghisap rokok? Apakah haram ataukah makruh? Dan apa hukum membeli dan memperdagangkannya?”Baca Juga: Fenomena Puasa dan MerokokJawaban:Hukum rokok adalah haram, karena tidak baik (buruk) dan mengandung berbagai mudharat (bahaya) yang banyak. Allah Ta’ala hanyalah membolehkan untuk umatnya berbagai hal yang baik (thayyib), baik berupa makanan, minuman dan lainnya, dan mengharamkan berbagai hal yang buruk (khabits).Allah Ta’ala berfirman,يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ“Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik.’” (QS. Al-Maidah [5]: 4)Allah Ta’ala juga menceritakan sifat Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ“Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar, dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf: 157)Baca Juga: Memilih Teman Pergaulan saat KuliahAdapun rokok dengan segala jenisnya bukanlah termasuk perkara yang thayyib, bahkan termasuk dalam perkara yang khabits. Demikian juga semua yang memabukkan termasuk dalam perkara yang khabits. Tidak boleh menghisap, membeli, dan memperdagangkan rokok karena terdapat bahaya yang besar dan dampak (akibat) yang jelek.Kewajiban bagi orang yang suka menghisap dan memperdagangkan rokok adalah segera bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala. Juga menyesal atas apa yang telah diperbuat dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Barangsiapa yang bertaubat dengan jujur, Allah Ta’ala akan menerima taubatnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur [24]: 31)Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى“Dan sesungguhnya Aku Maha pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Thaha: 82)Baca Juga: Kapan Mau Berhenti Merokok?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,التوبة تجب ما كان قبلها“Taubat itu menghapus (menutupi) dosa-dosa sebelumnya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,التائب من الذنب كمن لا ذنب له“Orang yang bertaubat dari dosa itu seperti orang yang tidak memiliki dosa.”  (HR Ibnu Majah. Syaikh Albani mengatakan hasan)Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk memperbaiki keadaan kaum muslimin dan melindungi mereka dari semua hal yang bertentangan dengan syariat. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa.Baca Juga: Fatwa Ulama: Hukum Menghisap Rokok Elektrik (Vape; Vapor; E-Cigarette) Risalah dari Hati Agar Berhenti Merokok ***Selesai diterjemahkan di Lab EMC, Rotterdam NL 10 Muharram 1439/1 Oktober 2017Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:Diterjemahkan dari: https://binbaz.org.sa/fatawa/330🔍 Gembira Menyambut Ramadhan, Nabi Isa Diutus Untuk Kaum, Adab-adab Menuntut Ilmu, Bacaan Ruqyah Sendiri, Doa Diantara 2 Sujud

Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat Syirik

Soal: Bagaimana cara mendakwahi keluarga yang berbuat syirik?Sebagian ikhwah memiliki problematika dengan sebagian keluarganya, yaitu ayah, ibu, paman atau kerabat mereka, mereka melakukan kesyirikan yang berupa syirik akbar. Semisal berdoa kepada selain Allah, istighatsah kepada selain Allah, tawakkal kepada selain Allah, mencela Allah Ta’ala atau mencela ajaran agama, namun mereka tidak mau menerima nasehat, bagaimana nasehat anda tentang hal ini? Perlu diketahui bahwa ketika nasehat diberikan, terkadang akan timbul fitnah (masalah) besar antara para ikhwah tersebut dan keluarganya. Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.Jawaban: Membekali Diri Dengan Ilmu Aqidah yang BenarSyaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullah menjawab:الحمد لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلام على مَنْ أرسله الله رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبِه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمَّا بعدOrang yang melakukan syirik akbar itu berhak mendapatkan kemurkaan dari Allah, dan bara’ah (kebencian) yang mutlak yang tidak ada rasa cinta dan loyalitas terhadap mereka. Karena aqidah al wala wal bara (cinta kepada ahli iman dan benci kepada ahli syirik) adalah tali keimanan yang paling kuat. Dan tali penghubung yang menjadi pondasi dari bangunan masyarakat Muslim. Ia juga merupakan konsekuensi dan syarat sah dari syahadat. Allah Ta’ala berfirman:لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡ“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al Mujadalah: 22).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ“tidak beriman salah seorang diantara kalian, sampai aku menjadi yang paling ia cintai daripada kedua orang tuanya dan anaknya dan seluruh manusia” (HR. Bukhari no.15, Muslim no.44).Baca juga: * Dakwah Tauhid Kepada Keluarga * 16 Alasan Mengapa Kita Mesti Berdakwah * Berdakwah, Tapi Tidak Mendakwahkan TauhidBerlepas Dirilah Dari Kesyirikan yang Dilakukan KeluargaDan Allah Ta’ala telah memerintahkan Nabi-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam untuk berlepas diri dari keluarganya dan apa yang mereka lakukan, jika itu bertentangan dengan perintah Allah. Dalam firman-Nya:أَنذِرۡ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِمَنِ ٱتَّبَعَكَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ فَإِنۡ عَصَوۡكَ فَقُلۡ إِنِّي بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan”” (QS. Asy Syu’ara: 216).Berlepas Diri Dengan Adab dan Akhlak yang Baik Terhadap KeluargaNamun sikap berlepas diri dari perbuatan mereka yang buruk tersebut tidak berarti mengharuskan kita berkata dan berbuat yang buruk kepada mereka. Bahkan wajib atas setiap Muslim untuk mendakwahkan keluarganya, orang tuanya, dan kerabatnya kepada Allah dengan cara yang baik. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:فَذَكِّرۡ إِن نَّفَعَتِ ٱلذِّكۡرَىٰ“Berilah peringatan jika memang peringatan itu bermanfaat” (QS. Al A’laa: 9).Berlepas diri dari orang tua yang musyrik bukan berarti menjauhi dan meninggalkan mereka, bahkan tetap membersamai mereka dan memperlakukan mereka dengan baik. Berdasarkan yang ditunjukkan dalam firman Allah Ta’ala:إِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشۡرِكَ بِي مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٞ فَلَا تُطِعۡهُمَاۖ وَصَاحِبۡهُمَا فِي ٱلدُّنۡيَا مَعۡرُوفٗا“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik” (QS. Luqman: 15).Dan sikap kepada para kerabat yang musyrik pun sebagaimana sikap kita kepada orang tua yang musyrik tersebut. Mereka tetap memiliki hak silaturahmi, hak nafkah, dan hak untuk dipergauli dengan baik. Berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala:ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡ﴾“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu” (QS. An Nisa: 36).Tegaslah Dalam Memberikan Batas ToleransiNamun pergaulan yang baik terhadap mereka tidak boleh sampai level memberikan dukungan kepada kekufuran mereka, atau kepada pelaku kekufuran atau memberikan persetujuan atas hal itu. Terlebih lagi jika mereka memusuhi Islam, maka hukumnya haram (memberikan dukungan). Bahkan hal itu bisa menyebabkan kekufuran terhadap Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:مَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُۥ مِنۡهُمۡ“Barangsiapa loyal kepada mereka (Musyrikin) maka ia bagian dari mereka” (QS. Al Maidah: 51).Selain itu juga, hendaknya dalam berdakwah para ikhwah menggunakan metode yang lemah lembut. Hindari sikap kaku dan kasar dalam berdakwah. Hindari sikap keras yang membuat orang lari dari agama. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS. An Nahl: 125).Utamakan Metode Dakwah yang Lemah LembutBaca juga: * Indahnya Kelembutan Dalam DakwahKarena metode dakwah lemah lembut inilah yang menjadi sebab terbesar tersampaikannya dakwah dan bimbingan para du’at kepada orang-orang awam. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ“Jika ada satu orang yang mendapatkan hidayah dari Allah oleh sebab dakwahmu, itu lebih baik dari pada engkau mendapatkan unta merah” (HR. Bukhari no. 3009, Muslim no. 2406).والعلم عند الله تعالى، وآخِرُ دعوانا أنِ الحمدُ لله ربِّ العالمين، وصلَّى الله على نبيِّنا محمَّدٍ وعلى آله وصحبِه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، وسلَّم تسليمًا***Sumber: TautanPenerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Kuburan, Hukum Mendengarkan Musik Dalam Islam, Alhamdulillah Bini'matihi Tatimmush Sholihaat Artinya, Tahlil Tahmid, Wanita Berkuda

Cara Mendakwahi Keluarga Yang Berbuat Syirik

Soal: Bagaimana cara mendakwahi keluarga yang berbuat syirik?Sebagian ikhwah memiliki problematika dengan sebagian keluarganya, yaitu ayah, ibu, paman atau kerabat mereka, mereka melakukan kesyirikan yang berupa syirik akbar. Semisal berdoa kepada selain Allah, istighatsah kepada selain Allah, tawakkal kepada selain Allah, mencela Allah Ta’ala atau mencela ajaran agama, namun mereka tidak mau menerima nasehat, bagaimana nasehat anda tentang hal ini? Perlu diketahui bahwa ketika nasehat diberikan, terkadang akan timbul fitnah (masalah) besar antara para ikhwah tersebut dan keluarganya. Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.Jawaban: Membekali Diri Dengan Ilmu Aqidah yang BenarSyaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullah menjawab:الحمد لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلام على مَنْ أرسله الله رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبِه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمَّا بعدOrang yang melakukan syirik akbar itu berhak mendapatkan kemurkaan dari Allah, dan bara’ah (kebencian) yang mutlak yang tidak ada rasa cinta dan loyalitas terhadap mereka. Karena aqidah al wala wal bara (cinta kepada ahli iman dan benci kepada ahli syirik) adalah tali keimanan yang paling kuat. Dan tali penghubung yang menjadi pondasi dari bangunan masyarakat Muslim. Ia juga merupakan konsekuensi dan syarat sah dari syahadat. Allah Ta’ala berfirman:لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡ“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al Mujadalah: 22).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ“tidak beriman salah seorang diantara kalian, sampai aku menjadi yang paling ia cintai daripada kedua orang tuanya dan anaknya dan seluruh manusia” (HR. Bukhari no.15, Muslim no.44).Baca juga: * Dakwah Tauhid Kepada Keluarga * 16 Alasan Mengapa Kita Mesti Berdakwah * Berdakwah, Tapi Tidak Mendakwahkan TauhidBerlepas Dirilah Dari Kesyirikan yang Dilakukan KeluargaDan Allah Ta’ala telah memerintahkan Nabi-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam untuk berlepas diri dari keluarganya dan apa yang mereka lakukan, jika itu bertentangan dengan perintah Allah. Dalam firman-Nya:أَنذِرۡ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِمَنِ ٱتَّبَعَكَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ فَإِنۡ عَصَوۡكَ فَقُلۡ إِنِّي بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan”” (QS. Asy Syu’ara: 216).Berlepas Diri Dengan Adab dan Akhlak yang Baik Terhadap KeluargaNamun sikap berlepas diri dari perbuatan mereka yang buruk tersebut tidak berarti mengharuskan kita berkata dan berbuat yang buruk kepada mereka. Bahkan wajib atas setiap Muslim untuk mendakwahkan keluarganya, orang tuanya, dan kerabatnya kepada Allah dengan cara yang baik. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:فَذَكِّرۡ إِن نَّفَعَتِ ٱلذِّكۡرَىٰ“Berilah peringatan jika memang peringatan itu bermanfaat” (QS. Al A’laa: 9).Berlepas diri dari orang tua yang musyrik bukan berarti menjauhi dan meninggalkan mereka, bahkan tetap membersamai mereka dan memperlakukan mereka dengan baik. Berdasarkan yang ditunjukkan dalam firman Allah Ta’ala:إِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشۡرِكَ بِي مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٞ فَلَا تُطِعۡهُمَاۖ وَصَاحِبۡهُمَا فِي ٱلدُّنۡيَا مَعۡرُوفٗا“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik” (QS. Luqman: 15).Dan sikap kepada para kerabat yang musyrik pun sebagaimana sikap kita kepada orang tua yang musyrik tersebut. Mereka tetap memiliki hak silaturahmi, hak nafkah, dan hak untuk dipergauli dengan baik. Berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala:ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡ﴾“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu” (QS. An Nisa: 36).Tegaslah Dalam Memberikan Batas ToleransiNamun pergaulan yang baik terhadap mereka tidak boleh sampai level memberikan dukungan kepada kekufuran mereka, atau kepada pelaku kekufuran atau memberikan persetujuan atas hal itu. Terlebih lagi jika mereka memusuhi Islam, maka hukumnya haram (memberikan dukungan). Bahkan hal itu bisa menyebabkan kekufuran terhadap Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:مَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُۥ مِنۡهُمۡ“Barangsiapa loyal kepada mereka (Musyrikin) maka ia bagian dari mereka” (QS. Al Maidah: 51).Selain itu juga, hendaknya dalam berdakwah para ikhwah menggunakan metode yang lemah lembut. Hindari sikap kaku dan kasar dalam berdakwah. Hindari sikap keras yang membuat orang lari dari agama. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS. An Nahl: 125).Utamakan Metode Dakwah yang Lemah LembutBaca juga: * Indahnya Kelembutan Dalam DakwahKarena metode dakwah lemah lembut inilah yang menjadi sebab terbesar tersampaikannya dakwah dan bimbingan para du’at kepada orang-orang awam. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ“Jika ada satu orang yang mendapatkan hidayah dari Allah oleh sebab dakwahmu, itu lebih baik dari pada engkau mendapatkan unta merah” (HR. Bukhari no. 3009, Muslim no. 2406).والعلم عند الله تعالى، وآخِرُ دعوانا أنِ الحمدُ لله ربِّ العالمين، وصلَّى الله على نبيِّنا محمَّدٍ وعلى آله وصحبِه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، وسلَّم تسليمًا***Sumber: TautanPenerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Kuburan, Hukum Mendengarkan Musik Dalam Islam, Alhamdulillah Bini'matihi Tatimmush Sholihaat Artinya, Tahlil Tahmid, Wanita Berkuda
Soal: Bagaimana cara mendakwahi keluarga yang berbuat syirik?Sebagian ikhwah memiliki problematika dengan sebagian keluarganya, yaitu ayah, ibu, paman atau kerabat mereka, mereka melakukan kesyirikan yang berupa syirik akbar. Semisal berdoa kepada selain Allah, istighatsah kepada selain Allah, tawakkal kepada selain Allah, mencela Allah Ta’ala atau mencela ajaran agama, namun mereka tidak mau menerima nasehat, bagaimana nasehat anda tentang hal ini? Perlu diketahui bahwa ketika nasehat diberikan, terkadang akan timbul fitnah (masalah) besar antara para ikhwah tersebut dan keluarganya. Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.Jawaban: Membekali Diri Dengan Ilmu Aqidah yang BenarSyaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullah menjawab:الحمد لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلام على مَنْ أرسله الله رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبِه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمَّا بعدOrang yang melakukan syirik akbar itu berhak mendapatkan kemurkaan dari Allah, dan bara’ah (kebencian) yang mutlak yang tidak ada rasa cinta dan loyalitas terhadap mereka. Karena aqidah al wala wal bara (cinta kepada ahli iman dan benci kepada ahli syirik) adalah tali keimanan yang paling kuat. Dan tali penghubung yang menjadi pondasi dari bangunan masyarakat Muslim. Ia juga merupakan konsekuensi dan syarat sah dari syahadat. Allah Ta’ala berfirman:لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡ“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al Mujadalah: 22).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ“tidak beriman salah seorang diantara kalian, sampai aku menjadi yang paling ia cintai daripada kedua orang tuanya dan anaknya dan seluruh manusia” (HR. Bukhari no.15, Muslim no.44).Baca juga: * Dakwah Tauhid Kepada Keluarga * 16 Alasan Mengapa Kita Mesti Berdakwah * Berdakwah, Tapi Tidak Mendakwahkan TauhidBerlepas Dirilah Dari Kesyirikan yang Dilakukan KeluargaDan Allah Ta’ala telah memerintahkan Nabi-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam untuk berlepas diri dari keluarganya dan apa yang mereka lakukan, jika itu bertentangan dengan perintah Allah. Dalam firman-Nya:أَنذِرۡ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِمَنِ ٱتَّبَعَكَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ فَإِنۡ عَصَوۡكَ فَقُلۡ إِنِّي بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan”” (QS. Asy Syu’ara: 216).Berlepas Diri Dengan Adab dan Akhlak yang Baik Terhadap KeluargaNamun sikap berlepas diri dari perbuatan mereka yang buruk tersebut tidak berarti mengharuskan kita berkata dan berbuat yang buruk kepada mereka. Bahkan wajib atas setiap Muslim untuk mendakwahkan keluarganya, orang tuanya, dan kerabatnya kepada Allah dengan cara yang baik. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:فَذَكِّرۡ إِن نَّفَعَتِ ٱلذِّكۡرَىٰ“Berilah peringatan jika memang peringatan itu bermanfaat” (QS. Al A’laa: 9).Berlepas diri dari orang tua yang musyrik bukan berarti menjauhi dan meninggalkan mereka, bahkan tetap membersamai mereka dan memperlakukan mereka dengan baik. Berdasarkan yang ditunjukkan dalam firman Allah Ta’ala:إِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشۡرِكَ بِي مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٞ فَلَا تُطِعۡهُمَاۖ وَصَاحِبۡهُمَا فِي ٱلدُّنۡيَا مَعۡرُوفٗا“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik” (QS. Luqman: 15).Dan sikap kepada para kerabat yang musyrik pun sebagaimana sikap kita kepada orang tua yang musyrik tersebut. Mereka tetap memiliki hak silaturahmi, hak nafkah, dan hak untuk dipergauli dengan baik. Berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala:ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡ﴾“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu” (QS. An Nisa: 36).Tegaslah Dalam Memberikan Batas ToleransiNamun pergaulan yang baik terhadap mereka tidak boleh sampai level memberikan dukungan kepada kekufuran mereka, atau kepada pelaku kekufuran atau memberikan persetujuan atas hal itu. Terlebih lagi jika mereka memusuhi Islam, maka hukumnya haram (memberikan dukungan). Bahkan hal itu bisa menyebabkan kekufuran terhadap Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:مَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُۥ مِنۡهُمۡ“Barangsiapa loyal kepada mereka (Musyrikin) maka ia bagian dari mereka” (QS. Al Maidah: 51).Selain itu juga, hendaknya dalam berdakwah para ikhwah menggunakan metode yang lemah lembut. Hindari sikap kaku dan kasar dalam berdakwah. Hindari sikap keras yang membuat orang lari dari agama. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS. An Nahl: 125).Utamakan Metode Dakwah yang Lemah LembutBaca juga: * Indahnya Kelembutan Dalam DakwahKarena metode dakwah lemah lembut inilah yang menjadi sebab terbesar tersampaikannya dakwah dan bimbingan para du’at kepada orang-orang awam. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ“Jika ada satu orang yang mendapatkan hidayah dari Allah oleh sebab dakwahmu, itu lebih baik dari pada engkau mendapatkan unta merah” (HR. Bukhari no. 3009, Muslim no. 2406).والعلم عند الله تعالى، وآخِرُ دعوانا أنِ الحمدُ لله ربِّ العالمين، وصلَّى الله على نبيِّنا محمَّدٍ وعلى آله وصحبِه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، وسلَّم تسليمًا***Sumber: TautanPenerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Kuburan, Hukum Mendengarkan Musik Dalam Islam, Alhamdulillah Bini'matihi Tatimmush Sholihaat Artinya, Tahlil Tahmid, Wanita Berkuda


Soal: Bagaimana cara mendakwahi keluarga yang berbuat syirik?Sebagian ikhwah memiliki problematika dengan sebagian keluarganya, yaitu ayah, ibu, paman atau kerabat mereka, mereka melakukan kesyirikan yang berupa syirik akbar. Semisal berdoa kepada selain Allah, istighatsah kepada selain Allah, tawakkal kepada selain Allah, mencela Allah Ta’ala atau mencela ajaran agama, namun mereka tidak mau menerima nasehat, bagaimana nasehat anda tentang hal ini? Perlu diketahui bahwa ketika nasehat diberikan, terkadang akan timbul fitnah (masalah) besar antara para ikhwah tersebut dan keluarganya. Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.Jawaban: Membekali Diri Dengan Ilmu Aqidah yang BenarSyaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullah menjawab:الحمد لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلام على مَنْ أرسله الله رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبِه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمَّا بعدOrang yang melakukan syirik akbar itu berhak mendapatkan kemurkaan dari Allah, dan bara’ah (kebencian) yang mutlak yang tidak ada rasa cinta dan loyalitas terhadap mereka. Karena aqidah al wala wal bara (cinta kepada ahli iman dan benci kepada ahli syirik) adalah tali keimanan yang paling kuat. Dan tali penghubung yang menjadi pondasi dari bangunan masyarakat Muslim. Ia juga merupakan konsekuensi dan syarat sah dari syahadat. Allah Ta’ala berfirman:لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡ“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al Mujadalah: 22).Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ“tidak beriman salah seorang diantara kalian, sampai aku menjadi yang paling ia cintai daripada kedua orang tuanya dan anaknya dan seluruh manusia” (HR. Bukhari no.15, Muslim no.44).Baca juga: * Dakwah Tauhid Kepada Keluarga * 16 Alasan Mengapa Kita Mesti Berdakwah * Berdakwah, Tapi Tidak Mendakwahkan TauhidBerlepas Dirilah Dari Kesyirikan yang Dilakukan KeluargaDan Allah Ta’ala telah memerintahkan Nabi-Nya Shallallahu’alaihi Wasallam untuk berlepas diri dari keluarganya dan apa yang mereka lakukan, jika itu bertentangan dengan perintah Allah. Dalam firman-Nya:أَنذِرۡ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِمَنِ ٱتَّبَعَكَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ فَإِنۡ عَصَوۡكَ فَقُلۡ إِنِّي بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan”” (QS. Asy Syu’ara: 216).Berlepas Diri Dengan Adab dan Akhlak yang Baik Terhadap KeluargaNamun sikap berlepas diri dari perbuatan mereka yang buruk tersebut tidak berarti mengharuskan kita berkata dan berbuat yang buruk kepada mereka. Bahkan wajib atas setiap Muslim untuk mendakwahkan keluarganya, orang tuanya, dan kerabatnya kepada Allah dengan cara yang baik. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:فَذَكِّرۡ إِن نَّفَعَتِ ٱلذِّكۡرَىٰ“Berilah peringatan jika memang peringatan itu bermanfaat” (QS. Al A’laa: 9).Berlepas diri dari orang tua yang musyrik bukan berarti menjauhi dan meninggalkan mereka, bahkan tetap membersamai mereka dan memperlakukan mereka dengan baik. Berdasarkan yang ditunjukkan dalam firman Allah Ta’ala:إِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشۡرِكَ بِي مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٞ فَلَا تُطِعۡهُمَاۖ وَصَاحِبۡهُمَا فِي ٱلدُّنۡيَا مَعۡرُوفٗا“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik” (QS. Luqman: 15).Dan sikap kepada para kerabat yang musyrik pun sebagaimana sikap kita kepada orang tua yang musyrik tersebut. Mereka tetap memiliki hak silaturahmi, hak nafkah, dan hak untuk dipergauli dengan baik. Berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala:ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡ﴾“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu” (QS. An Nisa: 36).Tegaslah Dalam Memberikan Batas ToleransiNamun pergaulan yang baik terhadap mereka tidak boleh sampai level memberikan dukungan kepada kekufuran mereka, atau kepada pelaku kekufuran atau memberikan persetujuan atas hal itu. Terlebih lagi jika mereka memusuhi Islam, maka hukumnya haram (memberikan dukungan). Bahkan hal itu bisa menyebabkan kekufuran terhadap Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman:مَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُۥ مِنۡهُمۡ“Barangsiapa loyal kepada mereka (Musyrikin) maka ia bagian dari mereka” (QS. Al Maidah: 51).Selain itu juga, hendaknya dalam berdakwah para ikhwah menggunakan metode yang lemah lembut. Hindari sikap kaku dan kasar dalam berdakwah. Hindari sikap keras yang membuat orang lari dari agama. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS. An Nahl: 125).Utamakan Metode Dakwah yang Lemah LembutBaca juga: * Indahnya Kelembutan Dalam DakwahKarena metode dakwah lemah lembut inilah yang menjadi sebab terbesar tersampaikannya dakwah dan bimbingan para du’at kepada orang-orang awam. Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ“Jika ada satu orang yang mendapatkan hidayah dari Allah oleh sebab dakwahmu, itu lebih baik dari pada engkau mendapatkan unta merah” (HR. Bukhari no. 3009, Muslim no. 2406).والعلم عند الله تعالى، وآخِرُ دعوانا أنِ الحمدُ لله ربِّ العالمين، وصلَّى الله على نبيِّنا محمَّدٍ وعلى آله وصحبِه وإخوانِه إلى يوم الدِّين، وسلَّم تسليمًا***Sumber: TautanPenerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Kuburan, Hukum Mendengarkan Musik Dalam Islam, Alhamdulillah Bini'matihi Tatimmush Sholihaat Artinya, Tahlil Tahmid, Wanita Berkuda

Sirah Nabi 22 – Dakwah Sembunyi-sembunyi

NABI MUHAMMAD ﷺ MEMULAI DAKWAH SEMBUNYI-SEMBUNYISetelah turun ayat قُمْ فَأَنْذِرْ (Bangunlah dan berilah peringatan!), Rasūlullāh ﷺ akhirnya sadar bahwa beliau telah diutus oleh Allāh untuk mengemban risalah, suatu beban dan tanggung jawab serta amanat yang sangat berat, yaitu mendakwahi manusia yang kala itu dalam keadaan serusak-rusaknya manusia, secara umum di muka bumi dan secara khusus di kota Mekkah. Mulai dari merebaknya perzinahan, saling membunuh (peperangan antar kabilah), perjudian, minum khamr, berbagai macam kesyirikan, seperti penyembelihan kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla, perdukunan, pengkeramatan terhadap hewan-hewan dan bahkan di Ka’bah ada 360 berhala yang berada di sekitarnya.Nabi ﷺ diperintah oleh Allāh dengan “Qum fa Andzir” (bangunlah dan berilah peringatan!). Rasūlullāh ﷺ pun dengan sigap berupaya menjalankan tugas yang Allāh embankan kepada Beliau. Disebutkan oleh para ulama, sebelum Beliau berdakwah dengan terang-terangan, Beliau mengalami suatu fase dakwah yang disebut dengan ad-da’wah as-sirriyyah, yaitu dakwah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.Ada perbedaan pendapat diantara para ulama tentang berapa tahun Nabi ﷺ menjalankan dakwah secara sembunyi-sembunyi, ada yang berpendapat 3 tahun dan ada pula yang berpendapat 4 tahun[1]. Saat Rasūlullāh ﷺ berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka secara tabi’at dan alami, beliau akan memulai dakwah dari orang yang terdekat terlebih dahulu, orang yang mengenal dan mengetahui seluk beluk kehidupan Nabi ﷺ, serta mengetahui bagaimana akhlak Beliau. Oleh karenanya, Beliau mendakwahi orang-orang yang mencintainya terlebih dahulu. Inilah metode dakwah Nabi ﷺ, karena dakwah akan sulit diterima oleh orang yang membenci kita.Orang Yang Pertama Kali Masuk IslamBerikut ini adalah para sahabat Nabi yang paling pertama masuk Islam :⑴ Khadījah binti Khuwailid radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah orang yang pertama kali beriman kepada Nabi ﷺ secara mutlak. Di saat Nabi ﷺ didatangi oleh malaikat Jibrīl dan gemetaran ketakutan, beliaulah yang menenangkannya.⑵ Waraqah bin Naufal radhiallahu ‘anhu, sepupu Khadījah radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah seorang pendeta Nashrani yang masih di atas tauhid (Hanifiyah). Beliau mengatakan, “Wahai Muhammad, seandainya aku masih muda saat kaummu mengusirmu maka saya lah yang akan menolongmu dengan sekuat tenaga.”Ini menunjukkan bahwa Waraqah beriman kepada Nabi ﷺ, meskipun setelah itu dia meninggal dunia dan tidak sempat menjalani Islam. Namun Rasūlullāh ﷺ mengabarkan dalam hadīts yang shahīh yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hākim dalam Mustadraknya,لا تَسبُّوا ورقةَ بنَ نوفلٍ، فإنِّي رأيتُ له جَنةً أو جَنتينِ“Jangan kalian cela Waraqah bin Naufal. Sesungguhnya aku melihat dia memiliki satu atau dua taman (di surga).” (HR. al-Hakim 4211. Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shahihah 405).Oleh karenanya kita yakin dalam hadits yang shahih bahwasanya Waraqah telah dijamin masuk surga oleh Rasūlullāh ﷺ dan dia adalah lelaki yang pertama kali beriman.⑶ Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiallahu ‘anhu[2]Waraqah adalah orang yang lebih dahulu beriman daripada Abū Bakr Ash-Shiddīq, akan tetapi Waraqah radhiyallāhu ‘anhu tidak sempat menjumpai fase dakwah Nabi ﷺ karena beliau meninggal terlebih dahulu. Karena itu, lelaki pertama Islam yang berperan dalam dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Peran Abū Bakr Ash-Shiddīq sangatlah banyak, nanti akan dipaparkan dan disebutkan sebagiannya. Beliau juga turut merasakan beban yang dipikul oleh Nabi ﷺ. Banyak para sahabat yang masuk Islam, dan termasuk yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ melaluis sebab dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam banyak hadits, diantaranya :مَا عَرَضْتُ الإِسْلاَمَ عَلَى أَحَدٍ إِلاَّ كَانَتْ لَهُ كَبْوَةٌ، إِلاَّ أَبُو بَكْرٍ، فَإِنَّهُ لَمْ يَتَلَعْثَم فِي قَوْلِهِTidak ada seorangpun yang aku tawarkan Islam kepadanya kecuali semuanya ragu-ragu, kecuali Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Karena beliau tidak terbata-bata di dalam perkataannya (yaitu dalam menerima Islam).” (Hadits ini diriwayatkan dari beberapa jalan diantaranya HR Ad-Dailami di Musnad al-Firdaus no 6286, demikian juga Ibnu Ishaq dalam sirohnya, akan tetapi semua sanadnya lemah. Namun meskipun lemah maknanya benar karena ditunjukan oleh hadits-hadits shahih sehingga sering dijadikan dalil oleh para ulama).Nabi ﷺ bersabda :وَبَيْنَمَا رَجُلٌ يَسُوْقُ بَقَرَةً قَدْ حَمَّلَ عَلَيْهَا فَالْتَفَتَتْ إِلَيْهِ فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَتْ : إِنِّي لَمْ أُخْلَقْ لِهَذَا وَلَكِنِّي خُلِقْتُ لِلْحَرْثِ قَالَ النَّاسُ سُبْحَانَ اللهِ (أَبَقَرَةٌ تَكَلَّمَ)؟ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنِّي أُوْمِنُ بِذَلِكَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ“Dan pada saat seseorang sedang membawa seekor sapi dan ia telah memikulkan (barang) di atasnya, maka sang sapi menoleh ke orang tersebut dan berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku tidak diciptakan untuk ini, tetapi aku diciptakan untuk pertanian.” Maka orang-orang berkata: “Maha suci Allah, apakah sapi berbicara?” Nabi ﷺ berkata: “Sesungguhnya aku beriman akan hal ini, begitupun Abu Bakar, serta Umar bin Al-Khaththab.” (HR. Al-Bukhari No. 3663 dan Muslim No. 2388)Dalam riwayat yang lain (وَمَا هُمَا ثَمَّ) “Abu Bakar dan Umar pada saat itu tidak hadir.” (HR. Al-Bukhari No. 3471)Hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang keheranan pada saat Nabi mengabarkan ada sapi yang berbicara. Akan tetapi, jika hal ini didengar oleh Abu Bakar maka akan langsung dibenarkan tanpa ada keraguan sama sekali. Oleh karena itu, meskipun Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir, Nabi menyatakan: “Sesungguhnya aku beriman dengan hal itu, begitupun Abu Bakar, dan juga Umar.”Dalam sebuah haditsأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَعَدَ أُحُدًا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ فَرَجَفَ بِهِمْ فَقَالَ: اُثْبُتْ أُحُد فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ وَصِدِّيْقٌ وَشَهِيْدَانِ“Bahwasanya Nabi ﷺ naik di atas gunung Uhud bersama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Maka gunung Uhud pun bergetar, Nabi berkata: “Diamlah Uhud, sesungguhnya yang ada di atasmu hanyalah seorang Nabi, seorang siddiiq, dan dua orang yang akan mati syahid.” (HR. Al-Bukhari No. 3675)Dalam hadits ini jelas Abu Bakar disebut oleh Nabi ﷺ sebagai Ash-Shiddiq yaitu yang selalu membenarkan.Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah salah satu teman dekat Rasūlullāh ﷺ. Umurnya sebaya, mungkin selisihnya hanya sekitar 2 tahun. Ketika Rasūlullāh ﷺ diangkat menjadi Nabi berumur 40 tahun sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq berumur 38 tahun.Sebagian shahābat diriwayatkan bahwasanya saat menerima Islam terbetik sedikit keraguan dan kebimbangan dalam diri mereka, tidak langsung menerima. Sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung berkhidmat menyumbangkan hartanya untuk Islam sebagaimana Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā tatkala masuk Islam maka dia mengorbankan seluruh hartanya untuk suaminya berdakwah.Karenanya Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq. Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda :“مَا نَفَعَنِي مالٌ قط ما نفعني مَالُ أَبِي بَكْرٍ”،  فَبَكَى أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَقَالَ: مَا أَنَا وَمَالِي إِلَّا لك!“Tidak ada harta yang bermanfaat bagiku sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq”. Maka Abu Bakarpun menangis dan ia berkata, “Tidaklah diriku dan hartaku kecuali untukmu (wahai Nabi)” (HR At-Tirmidzi  dan Ibnu Hibban no 6819 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2718)Artinya, setelah Islam berkembang banyak orang yang menyumbang hartanya bisa jadi lebih banyak dari hartanya Abū Bakr Ash-Shiddīq. Akan tetapi di awal Islam, Rasūlullāh ﷺ sangat butuh bantuan dalam dakwahnya. Oleh karena itu, meskipun harta yang dikeluarkan Abū Bakr Ash-Shiddīq mungkin lebih sedikit dibandingkan sahabat kaya lainnya, tetapi harta beliau dikeluarkan di saat-saat penting di awal Islam sehingga tidak ada yang bisa memberi manfaat sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Jundab radhiallahu ‘anhu berkataسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ، وَهُوَ يَقُولُ: «إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ، فَإِنَّ اللهِ تَعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا، كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا، وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا»Aku mendengar Nabi berkata -5 hari sebelum beliau meninggal-, “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah kalau ada seorang dari kalian yang menjadi kekasihku, karena sesungguhnya Allah telah menjadikan aku kekasihNya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim kekasihNya. Kalau seandainya aku boleh mengambil kekasih (selain Allah), maka saya akan mengambil kekasih (dari kalangan manusia) Abū Bakr Ash-Shiddīq sebagai kekasihku.” (HR Muslim no 532, demikian juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas di Shahih al-Bukhari no 467)Abu Bakr adalah pria yang paling dicintai Nabi ﷺ. ‘Amr bin al-‘Aash berkataفَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ: أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: «عَائِشَةُ» قُلْتُ: مِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ: «أَبُوهَا» قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «عُمَرُ» فَعَدَّ رِجَالًا، فَسَكَتُّ مَخَافَةَ أَنْ يَجْعَلَنِي فِي آخِرِهِمْ“Aku mendatangi Nabi dan aku bertanya kepadanya, “Siapa orang yang paling engkau cintai, wahai Rasūlullāh? Rasūlullāh ﷺ berkata, ”Āisyah”. Aku berkata, “Dari kalangan lelaki?” Kata Rasūlullāh ﷺ, “Ayahnya”, aku berkata, “Lalu siapa?”, ia berkata, “Umar”, lalu Nabi menyebutkan beberapa orang, maka akupun terdiam aku khawatir Nabi menjadikan aku nomer terakhir” (HR Al-Bukhari no 3662, 4358 dan Muslim no 2384)عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ أَقْبَلَ أَبُو بَكْرٍ آخِذًا بِطَرَفِ ثَوْبِهِ حَتَّى أَبْدَى عَنْ رُكْبَتِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمَّا صَاحِبُكُمْ فَقَدْ غَامَرَ» فَسَلَّمَ وَقَالَ: إِنِّي كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ ابْنِ الخَطَّابِ شَيْءٌ، فَأَسْرَعْتُ إِلَيْهِ ثُمَّ نَدِمْتُ، فَسَأَلْتُهُ أَنْ يَغْفِرَ لِي فَأَبَى عَلَيَّ، فَأَقْبَلْتُ إِلَيْكَ، فَقَالَ: «يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ» ثَلاَثًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ نَدِمَ، فَأَتَى مَنْزِلَ أَبِي بَكْرٍ، فَسَأَلَ: أَثَّمَ أَبُو بَكْرٍ؟ فَقَالُوا: لاَ، فَأَتَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَلَّمَ، فَجَعَلَ وَجْهُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَمَعَّرُ، حَتَّى أَشْفَقَ أَبُو بَكْرٍ، فَجَثَا عَلَى رُكْبَتَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَاللَّهِ أَنَا كُنْتُ أَظْلَمَ، مَرَّتَيْنِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ بَعَثَنِي إِلَيْكُمْ فَقُلْتُمْ كَذَبْتَ، وَقَالَ أَبُو بَكْرٍ صَدَقَ، وَوَاسَانِي بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَهَلْ أَنْتُمْ تَارِكُوا لِي صَاحِبِي» مَرَّتَيْنِ، فَمَا أُوذِيَ بَعْدَهَاDari Abu Ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Aku duduk di sisi Nabi ﷺ, tiba-tiba datang Abu Bakar sambil memegang ujung jubahnya hingga tersingkap kedua lututnya. Nabi ﷺ berkata, “Adapun sahabat kalian ini, ia sedang ada masalah”. Lalu Abu Bakar memberi salam dan berkata, “Sesungguhnya terjadi sesuatu antara aku dan Umar bin Al-Khatthab, aku tergesa-gesa untuk berkata kasar kepadanya, lalu akupun menyesal. Lalu aku memohon kepadanya agar memaafkan aku namun ia enggan memaafkan aku, maka akupun datang kepadamu”. Maka Nabi berkata, “Allau mengampunimu wahai Abu Bakar”, Nabi mengulangi ucapannya tiga kali. Kemudian Umar pun menyesal, lalu ia mendatangi rumah Abu Bakar, dan ia bertanya, “Apakah ada Abu Bakar?”, maka mereka (para penghuni rumah) berkata, “Tidak ada”. Maka Umar mendatangi Nabi ﷺ lalu mengucapkan salam kepada Nabi, akan tetapi wajah Nabi terlihat berubah (karena jengkel) hingga Abu Bakar kasihan (melihat Umar) lalu Abu Bakar duduk berlutut seraya berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah akulah yang lebih bersalah” -ia ulangi ucapannya dua kali-. Nabi ﷺ berkata, “Sesungguhnya Allah mengutusku kepada kalian lalu kalian berkata “Engkau (Muhammad) berdusta”, namun Abu Bakar berkata, “Ia (Muhammad) benar”, dan ia telah menolongku dengan jiwanya dan hartanya, maka apakah kalian tidak bisa meninggalkan mengganggu sahabatku demi aku?” -Nabi mengucapkannya dua kali-. Maka Abu Bakar setelah itu tidak pernah diganggu lagi. (HR Al-Bukhari no 3661)Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung aktif berdakwah secara sembunyi-sembunyi sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ. Beliau berdakwah dengan luar biasa sehingga masuklah ke dalam Islam orang-orang yang hebat melalui perantaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq. Diantara mereka adalah 5 orang yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ, yaitu:⑴ ‘Utsmān bin Affan radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[3]⑵ Az-Zubayr bin Awwam radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[4]⑶ ‘Abdurrahmān bin ‘Auf radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[5]⑷ Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[6]⑸ Thalhah bin ‘Ubaidillāh radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[7]Inilah 5 dari 10 orang sahabat yang dijamin masuk surga, sebagaimana dalam hadīts bahwa Rasūlullāh ﷺ menyebutkan orang-orang yang dijamin masuk surga.عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَبُو بَكْرٍ فِي الجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الجَنَّةِ، وَعُثْمَانُ فِي الجَنَّةِ، وَعَلِيٌّ فِي الجَنَّةِ، وَطَلْحَةُ فِي الجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الجَنَّةِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الجَنَّةِ، وَسَعْدٌ فِي الجَنَّةِ، وَسَعِيدٌ فِي الجَنَّةِ، وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الجَرَّاحِ فِي الجَنَّةِ“Dari Abdurrahman bin ‘Auf, dia berkata: Rasūlullāh ﷺ bersabda: Abu Bakr di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Az-Zubair di surga, Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, dan Abu Ubaidah ibnul Jarrah di surga.” (HR At Tirmidzi (3747), hadits shahih)Seluruh kebaikan yang dikerjakan oleh ‘Utsman, Az-Zubair, Thalhah, Abdurrahman bin ‘Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqash pahalanya mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq karena Abū Bakr Ash-Shiddīq lah yang menyebabkan mereka masuk Islam. Demikian pula sahabat lainnya yang masuk Islam melalui perantaraan beliau.Tentang ‘Utsmān Nabi ﷺ mengatakan :أَلَا أَسْتَحِي مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِي مِنْهُ الْمَلَائِكَةُ؟“Tidakkah sepatutnya aku malu kepada seorang (yakni ‘Utsman) yang para malaikat malu kepadanya?” (HR. Muslim no. 2401)Dimana ‘Utsmān pernah berinfaq dengan harta yang sangat banyak saat Perang Tabuk, lalu beliau di kemudian hari menjadi khalifah dengan sangat baik.Lihat pula ‘Abdurrahmān bin ‘Auf, saudagar kaya raya yang menginfakkan hartanya untuk Islam. Beliau mendapatkan pahala yang berlimpah dan juga seluruh pahalanya turut mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, karena Rasūlullāh ﷺ mengatakan:مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya (tanpa mengurangi pahalanya).” (HR. Muslim no. 1893)Dari sini kita bisa mengatahui bagaimana hebatnya Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam berdakwah. Para ulama menyebutkan beberapa rahasia dan alasan kenapa dakwah Abū Bakr Ash-Shiddīq begitu mudah untuk diterima? Disebutkan diantaranya karena Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah orang yang berakhlaq mulia. Beliau adalah pedagang besar dan cara berdagangnya membuat orang lain senang kepada beliau. Beliau juga orang yang cerdas dan berilmu, banyak mengetahui tentang nasab Arab sehingga sebagian shahābat senang dengan pembicaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq, karena beliau orang yang mudah bergaul.Keutamaan Abū Bakr Ash-Shiddīq terlalu banyak untuk disebutkan di sini. Beliaulah yang menemani Rasūlullāh ﷺ dalam perjalanan maut dari Mekkah menuju Madinah saat hijrah, sementara orang-orang kafir mengadakan sayembara “Siapa yang bisa membunuh Muhammad atau Abū Bakr akan diberikan 100 ekor unta”. Karena itu, alangkah terhinanya orang-orang yang mengkafirkan dan mencela Abū Bakr Ash-Shiddīq, yang menuduh bahwa Abū Bakr Ash-Shiddīq dahulu sujud di zaman Nabi ﷺ sementara dia mengalungkan patung di lehernya. Mereka mengatakan Abū Bakr Ash-Shiddīq menginfakkan banyak harta di awal Islam karena ingin mengambil tahta dari Muhammad ﷺ, sebab dia telah mendengar dari dukun-dukun bahwasanya Muhammad akan menjadi raja maka Abū Bakr Ash-Shiddīq harus menjadi pengikutnya sehingga saat Muhammad meninggal, maka Abu Bakr lah yang akan menggantikannya. Ini perkataan keji dan buruk orang-orang Syi’ah. Pekerjaan Syiah hanyalah mengkafirkan Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, bahkan mereka jadikan melaknat Abū Bakr sebagai sebuah ibadah.Sebagai pengikut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, kita sadar bahwasanya diantara sebab Islam bisa sampai kepada kita adalah melalui sebab jasa Abū Bakr Ash-Shiddīq dan juga para shahābat lainnya. Merekalah orang-orang yang seharusnya kita cintai karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kita wajib membela mereka apabila ada orang yang mencaci mereka. Kita juga wajib membenci mereka (para pencaci) yang mencaci para pahlawan Islam. Sejatinya ini adalah agenda orang-orang kafir. Mereka ingin kita membenci para shahābat, padahal Islam mengajarkan kita untuk mencintai para shahābat, dan di zaman mereka lah Islam berjaya, sehingga kita bisa kembali kepada kejayaan lagi.Akan datang suatu masa dimana muncul orang-orang munafiq yang mengatakan bahwa para shahābat adalah generasi terburuk, kafir, munafiq, dan mencari dunia dengan berita-berita dusta yang mereka sebarkan. Sejatinya mereka telah mencela Rasūlullāh ﷺ. Bagaimana bisa seluruh shahābat Nabi semuanya dianggap kafir kecuali hanya beberapa orang saja? Jika demikian, Muhammad ﷺ adalah Nabi yang gagal, 23 tahun berdakwah tetapi semuanya murtad sepeninggal Nabi ﷺ. Maka berhati-hatilah dengan kelompok sesat yang membawa pemikiran seperti ini.⑶ ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu adalah seorang pahlawan pemberani yang sangat hebat. Beliau adalah salah satu putera Abū Thālib. Abū Thālib memiliki 3 orang putra; Ja’far, Aqīl dan ‘Ali. Ketika Rasūlullāh ﷺ melihat pamannya, Abu Thalib, hidup dalam kesusahan, beliau memberi usul kepada pamannya yang lain, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, yang saat itu adalah seorang yang kaya, agar turut membantu Abu Thalib? Paman Nabi ﷺ yang lain adalah Hamzah dan Abū Lahab. Hamzah adalah paman Nabi ﷺ yang menyambut Islam sedangkan Abū Thālib enggan masuk Islam hingga akhir hayatnya, tetapi beliau memiliki andil besar di dalam membela Rasulullah. Adapun Abū Lahab adalah paman Nabi yang paling memusuhi Islam, sedangkan ‘Abbas masuk Islam belakangan.Menyambut usulan Muhammad ﷺ, maka berangkatlah mereka berdua (Rasulullah dan ‘Abbas) menemui Abū Thālib, kemudian menawarkan bantuan untuk merawat anak-anaknya Abū Thālib. Lantas Abū Thālib mengizinkan dan mengatakan “selama Aqil bersama saya, lakukanlah apa yang dikehendaki.” Akhirnya, Rasūlullāh ﷺ mengambil ‘Ali bin Abī Thālib, Al-‘Abbas mengambil Ja’far sedangkan Aqil masih bersama bapaknya Abū Thālib.Jadi, ‘Ali bin Abī Thālib sebenarnya dirawat oleh Rasūlullāh ﷺ, seakan-akan anak Nabi ﷺ. Karena itulah ketika ‘Ali ditawarkan untuk masuk Islam, beliau langsung menerimanya dan masuk Islam, saat itu umur ‘Ali baru 10 tahun. Meski masih 10 tahun, Rasulullah tahu betapa cerdas dan pintarnya ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.⑸ Zaid bin Hāritsah (Budaknya Rasūlullāh ﷺ)Zaid bin Hāritsah bin Syurahbil al-Ka’biy adalah seorang Arab, yang suatu hari -di zaman jahiliyah- ia keluar bersama ibunya, tiba-tiba datang sebagian kabilah dan menculik si kecil Zaid bin Hāritsah dari ibunya. Setelah diculik, Zaid lalu dijadikan budak dan diperjualbelikan di pasar ‘Ukaazh dan akhirnya dibeli oleh seorang shahābat bernama Hakīm bin Hizam (keponakannya Khadījah) dengan harga 400 dirham. Setelah itu, Hakīm bin Hizam menghadiahkan Zaid bin Hāritsah kepada Khadījah bintu Khuwailid radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā. Tatkala Khadijah menikah dengan Rasūlullāh ﷺ, maka Khadījahpun menghadiahkan budak ini kepada suaminya, Rasūlullāh ﷺ.Rasūlullāh ﷺ sangat menyayangi Zaid bin Hāritsah, sampai-sampai para shahābat pun mengenal bahwa Zaid bin Hāritsah adalah kesayangan Rasūlullāh ﷺ. Saat Rasūlullāh ﷺ menikah dengan Khadījah, mereka dikaruniai 6 orang anak (2 laki-laki dan 4 perempuan), sementara saat diangkat menjadi Nabi kedua putranya sudah meninggal dunia semua, yang bersisa tinggal putri-putrinya. Maka tatkala Zaid bin Hāritsah tinggal dirumahnya, Rasūlullāh ﷺ begitu sayang kepadanya karena Rasulullah ﷺ sudah tidak punya anak laki-laki.Seiring berjalannya waktu, akhirnya keluarga Zaid bin Hāritsah mengetahui bahwa Zaid bin Hāritsah masih hidup. Mereka telah mencari-cari anaknya yang hilang selama bertahun-tahun. Ayahnya (yaitu Haritsah bin Syurahbil) dan pamannya (yaitu Ka’ab) lalu menemui Rasūlullāh ﷺ untuk meminta kembali anak mereka. Mereka mengatakan “Kami ingin membayar kepadamu uang untuk menebus anak kami.” Kemudian kata Rasūlullāh ﷺ, “Tidak perlu Anda membayar apapun, cukup tanyakan saja kepada Zaid, jika dia mau maka silakan ambil dia dan tidak usah membayar.”Kemudian mereka menemui Zaid bin Hāritsah dan menawarkan kepada dirinya apakah ia ingin kembali kepada keluarganya atau tetap bersama Muhammad. Maka Zaid bin Hāritsah memilih untuk tetap bersama Muhammad. Padahal bapak dan paman Zaid bin Hāritsah sendiri yang langsung meminta. Hal ini menyebabkan mereka marah lalu mengatakan, “Apakah engkau lebih memilih menjadi budaknya Muhammad daripada ikut kami, ayah, paman dan keluargamu?” Zaid menjawab, “Iya, sungguh aku telah melihat sesuatu pada orang ini (yaitu Muhammad) yang menjadikan aku tidak bisa meninggalkannya dan mengikuti yang lain”. Walaupun statusnya budak, tetapi Zaid bin Hāritsah sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Rasūlullāh ﷺ. (Lihat Al-Ishabah fi Tamyiz As-Shahabah, Ibnu Hajar 2/495-496)Ibnu ‘Umar berkata :أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ القُرْآنُ»، {ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}“Bahwasanya Zaid bin Haritsah -yaitu budaknya Rasulullah ﷺ – kami tidaklah memanggilnya kecuali Zaid bin Muhammad, hingga turunlah firman Allah (Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah)” (HR Al-Bukhari no 4782 dan Muslim no 2425)Zaid tadinya dikenal dengan nama Zaid bin Muhammad, sampai akhirnya Allāh melarang dan menghapuskan hukum bahwa tidak boleh seseorang menyandarkan nasab kepada yang bukan ayahnya. Jadilah Zaid bin Hāritsah, kembali ke nasab sebelumnya. Setelah menikah, Zaid memiliki anak yang bernama Usamah bin Zaid yang juga dicintai oleh Nabi ﷺ dan dianggap layaknya cucu sendiri.Perhatikanlah, sebagian besar yang pertama kali masuk Islam adalah para pemuda. Abū Bakr Ash-Shiddīq bisa dianggap yang paling tua saat itu, usia beliau sebaya dengan Nabi ﷺ yaitu sekitar 38 tahun (2 tahun lebih muda dari Nabi). Adapun ‘Utsman berumur sekitar 34 tahun, ‘Ali baru berusia 10 tahun, sedangkan Zaid bin Hāritsah sekitar 20 tahunan. Zubair bin Awwam masih 15 tahun, ‘Abdurrahman bin ‘Auf 30 tahun, Sa’ad bin Abi Waqqash masih 14 tahun, Thalhah bin ‘Ubaidillah masih 15 tahun, dan pemuda-pemuda lainnya semoga Allah merahmati mereka semua.Para ulama menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memulai dakwahnya kepada para pemuda karena para pemuda lebih mudah menerima daripada orang-orang yang lebih tua. Banyak faktor yang menyebabkan mengapa anak muda mudah menerima dakwah, diantaranya:⑴ Orang tua lebih sulit menerima dakwah karena mereka sudah lebih lama dan bertahun-tahun terbiasa dengan tradisi. Berbeda dengan anak muda, yang lebih dinamis dan mudah menerima perubahan. Selain itu, tradisi berlum terlalu mendarah daging dalam diri mereka.⑵ Anak-anak muda cenderung kritis dan senang dengan hal-hal yang “baru” (fresh). Rasūlullāh ﷺ sendiri membawa ajaran “baru” yang menyelisihi tradisi. Sebenarnya ajaran Islam bukanlah ajaran yang “baru”, namun ajaran yang “memperbaharui” (tajdid), yang sejatinya mengembalikannya kepada ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Ajaran ini sebenarnya ajaran yang lebih tua tetapi karena lama ditinggalkan, maka kaum musyrikin menganggapnya sebagai ajaran yang baru.⑶ Anak muda lebih semangat dan antusias.Oleh karena itu, Al-Imām Ibnu Katsir ketika membawakan firman Allāh:إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى“Mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Rabb mereka maka kami tambahkan lagi petunjuk kepada mereka.” (QS Al-Kahfi : 13)Ibnu Katsir menjelaskan bahwa demikianlah anak-anak muda lebih mudah untuk menerima dakwah daripada orang-orang tua. Itulah sebabnya di zaman Rasūlullāh ﷺ kebanyakan yang menyambut dakwan Nabi ﷺ adalah dari kalangan anak-anak muda. Sebagaimana para penghuni gua (Ashhābul Kahfi), yang dikisahkan Allah dalam surat al-Kahfi, mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Allāh sementara penduduk negerinya semuanya kufur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Ibnu Katsir berkata :فَذَكَرَ تَعَالَى أَنَّهُمْ فِتْيَةٌ -وَهُمُ الشَّبَابُ-وَهُمْ أَقْبَلُ لِلْحَقِّ، وَأَهْدَى لِلسَّبِيلِ مِنَ الشُّيُوخِ، الَّذِينَ قَدْ عَتَوْا وعَسَوا فِي دِينِ الْبَاطِلِ؛ وَلِهَذَا كَانَ أَكْثَرُ الْمُسْتَجِيبِينَ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا. وَأَمَّا الْمَشَايِخُ مِنْ قُرَيْشٍ، فَعَامَّتُهُمْ بَقُوا عَلَى دِينِهِمْ، وَلَمْ يُسْلِمْ مِنْهُمْ إِلَّا الْقَلِيلُ. وَهَكَذَا أَخْبَرَ تَعَالَى عَنْ أَصْحَابِ الْكَهْفِ أَنَّهُمْ كَانُوا فِتْيَةً شَبَابًا“Allah menyebutkan bahwa mereka (Ash-hābul Kahfi) adalah “fityah” yaitu para pemuda. Mereka lebih mudah menerima kebenaran dan lebih mudah mendapat petunjuk kepada jalan yang lurus dari pada orang tua, yang mana mereka telah lama dan kokoh di atas agama kebatilan. Oleh karena itu, mayoritas orang-orang yang menerima seruan Allah dan Rasulullah ﷺ adalah para pemuda. Adapun golongan tua dari Quraisy, mayoritas mereka tetap bersikukuh di atas agama mereka, dan tidaklah beriman dari mereka kecuali hanya sedikit. Demikianlah Allah mengabarkan tentang Ashhābul Kahfi bahwasanya mereka adalah para pemuda” (Tafsir Ibnu Katsir 5/140)Karena itu tidak boleh meremehkan anak-anak muda, karena mereka adalah pelanjut dakwah yang mulia ini. Mereka harus dibimbing, didakwahi, dan diarahkan. Sebagaimana pula tidak boleh meremehkan orang tua, karena mereka tetap harus dihormati dan dimuliakan. Ketika orang-orang yang lebih tua cenderung sulit atau bahkan menolak dakwah, maka anak-anak mudanya yang didakwahi dan dibimbing, sebagaimana cara Nabi di dalam berdakwah. Anak-anak muda dari kalangan shahābat Nabi inilah yang akan menjadi pejuang Islam dan generasi masa depan. Jangan heran apabila orang-orang kafir sangat memahami bahwa untuk merusak suatu bangsa maka tidak perlu memeranginya tetapi cukup merusak generasi mudanya. Karena rusaknya generasi muda adalah rusaknya suatu bangsa.Faidah Berdakwah Secara Sirriyah (Sembunyi-Sembunyi)Ada beberapa faidah yang bisa dipetik dari dakwah Nabi ﷺ secara sembunyi-sembunyi ini sebelum beliau berdakwah secara terang-terangan, diantaranya:⑴ Jika kaum muslimin saat itu dalam kondisi lemah dan dalam keadaan ditekan, maka tidak mengapa berdakwah secara sembunyi-sembunyi, sebagaimana yang dilakukan Nabi selama 3 atau 4 tahun.Para ulama mengatakan bahwa hukum asal berdakwah bagi kaum muslimin adalah secara terang-terangan, selama itu tidak mendatangkan mudharat. Misalnya pemerintah jahat melarangnya, dan yang berani melanggar akan ditangkap atau dibunuh, maka dalam kondisi inilah berdakwah itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Lain halnya jika tidak ada mudharat ketika menampakkan dakwah, namun ternyata ada kelompok yang malah berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka yang demikian kita wajib berhati-hati, sebab seringkali dakwah yang seperti ini mereka telah menyembunyikan sesuatu dan mereka berada di atas kebathilan.Seorang muslim berada di atas kebenaran, karena itu pada asalnya dia harus menyampaikan kebenaran secara terang-terangan. Dia berani berdialog, berdiskusi, dan berdakwah. Namun, orang yang dakwahnya selalu sembunyi-sembunyi seakan-akan seperti gerakan rahasia, dan tidak boleh ada yang mengetahui, dan ternyata di dalam dakwanya tersebut ada prosesi bai’at (sumpah setia), maka ini tidak benar dan merupakan dakwah sesat. Apalagi jika mereka berada di negeri kaum muslimin yang mana dakwah itu dibebaskan, maka hukum asal dakwah adalah terang-terangan. Berbeda halnya jika kondisinya tidak bebas, seperti di Rusia beberapa dasawarsa silam. Dahulu di sana jika ketahuan ada orang yang shalat dan membaca Al-Qurān maka dia akan ditangkap lalu disiksa dan dibunuh. Dalam kondisi seperti ini, Muslim di sana tetap wajib berdakwah. Namun mereka berdakwah dengan cara sembunyi-sembunyi.Ada juga sebagian kelompok yang menganggap bahwa dakwah saat ini harus dengan fase Makiyyah dan fase Madaniyah. Karena tidak ada khilafah, zaman ini dianggap sama dengan fase Makkiyah yaitu fase dakwah sembunyi-sembunyi. Ini semua adalah anggapan yang keliru dan tidak benar. Metode dakwah Rasūlullāh ﷺ secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan berkaitan dengan kondisi. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk dakwah secara terang-terangan, maka Rasūlullāh ﷺ akan berdakwah secara sembunyi-sembunyi.⑵ Dakwah Islam adalah dakwah yang universal (menyeluruh), bukan untuk satu bangsa atau suku Arab saja.Ketika Rasūlullāh ﷺ mulai berdakwah dan dibantu oleh sahabat setia beliau Abū Bakr Ash-Shiddīq, banyak orang yang masuk Islam dari berbagai kalangan, dari kalangan orang yang nasabnya tinggi hingga yang biasa, ada orang-orang yang kaya dan ada pula orang yang miskin. Ini menunjukkan bahwa Rasūlullāh ﷺ menawarkan Islam kepada siapa saja. Bahkan bukan hanya kepada orang merdeka, budak pun juga diajak untuk masuk Islam. Tanpa terkecuali orang Persia dan orang Romawi. Semua orang berhak untuk ditarik dan diajak masuk ke dalam Islam. Meskipun Islam turun di Jazirah Arab, namun Islam adalah agama untuk semua tanpa pandang bulu dan warna. Islam tidak memuliakan seseorang lantaran nasab, jabatan, atau harta, tetapi Islam memuliakan dengan takwa.===========FOOTNOTE:[1] Lihat : As-Siroh An-Nabawiyah As-Shahihah 1/132[2] Menurut Ibnu Ishaq Abu Bakar adalah kunyah beliau, adapun nama beliau adalah ‘Atiq. Akan tetapi menurut Ibnu Hisyam nama beliau adalah Abdullah, adapun ‘Atiq adalah laqab (gelar) karena indahnya wajah beliau. Adapun ayahnya yaitu Abu Quhafah namanya adalah ‘Utsman. Sehingga nama lengkap Abu Bakar adalah Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr.Abu Bakar adalah seorang yang mudah bergaul di kaumnya, beliau adalah orang yang paling paham tentang nasab kaum Quraisy demikian juga tentang sejarah Quraisy, baik berita yang baik maupun yang buruk. Beliau adalah seorang pedagang yang dikenal dengan budi pekerti yang luhur. Karenanya banyak orang yang datang menemui beliau dengan berbagai tujuan, ada yang karena urusan dagang, ada yang karena ilmu beliau, atau karena sekendar senang ngobrol dengan beliau. (lihat Siroh Ibnu Hisyam 1/231-232)[3] Nama beliau adalah ‘Utsman bin ‘Affaan bin Abil ‘Aash bin Umayyah  bin ‘Abdi Syams bin ‘Abdi Manaf bin bin Qushai bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib.[4] Nama beliau : Az-Zubair bin ‘Awwam bin Khuwalid bin Asad bin ‘Abdil ‘Uzza bin Qushai bin Kilaab[5] Nama beliau : ‘Abdurrahman bin ‘Auf bin ‘Abdi ‘Auf bin ‘Abd bin al-Harits bin Zuhrah bin Kilab bin Murroh[6] Nama beliau : Sa’ad bin Abi Waqqash (Abu Waqqas namanya : Malik) bin Uhaib bin ‘Abdi Manaf bin Zuhrah bin Murroh bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Luay[7] Thalhah bin ‘Ubaidillah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Kilab bin Lu’ay

Sirah Nabi 22 – Dakwah Sembunyi-sembunyi

NABI MUHAMMAD ﷺ MEMULAI DAKWAH SEMBUNYI-SEMBUNYISetelah turun ayat قُمْ فَأَنْذِرْ (Bangunlah dan berilah peringatan!), Rasūlullāh ﷺ akhirnya sadar bahwa beliau telah diutus oleh Allāh untuk mengemban risalah, suatu beban dan tanggung jawab serta amanat yang sangat berat, yaitu mendakwahi manusia yang kala itu dalam keadaan serusak-rusaknya manusia, secara umum di muka bumi dan secara khusus di kota Mekkah. Mulai dari merebaknya perzinahan, saling membunuh (peperangan antar kabilah), perjudian, minum khamr, berbagai macam kesyirikan, seperti penyembelihan kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla, perdukunan, pengkeramatan terhadap hewan-hewan dan bahkan di Ka’bah ada 360 berhala yang berada di sekitarnya.Nabi ﷺ diperintah oleh Allāh dengan “Qum fa Andzir” (bangunlah dan berilah peringatan!). Rasūlullāh ﷺ pun dengan sigap berupaya menjalankan tugas yang Allāh embankan kepada Beliau. Disebutkan oleh para ulama, sebelum Beliau berdakwah dengan terang-terangan, Beliau mengalami suatu fase dakwah yang disebut dengan ad-da’wah as-sirriyyah, yaitu dakwah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.Ada perbedaan pendapat diantara para ulama tentang berapa tahun Nabi ﷺ menjalankan dakwah secara sembunyi-sembunyi, ada yang berpendapat 3 tahun dan ada pula yang berpendapat 4 tahun[1]. Saat Rasūlullāh ﷺ berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka secara tabi’at dan alami, beliau akan memulai dakwah dari orang yang terdekat terlebih dahulu, orang yang mengenal dan mengetahui seluk beluk kehidupan Nabi ﷺ, serta mengetahui bagaimana akhlak Beliau. Oleh karenanya, Beliau mendakwahi orang-orang yang mencintainya terlebih dahulu. Inilah metode dakwah Nabi ﷺ, karena dakwah akan sulit diterima oleh orang yang membenci kita.Orang Yang Pertama Kali Masuk IslamBerikut ini adalah para sahabat Nabi yang paling pertama masuk Islam :⑴ Khadījah binti Khuwailid radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah orang yang pertama kali beriman kepada Nabi ﷺ secara mutlak. Di saat Nabi ﷺ didatangi oleh malaikat Jibrīl dan gemetaran ketakutan, beliaulah yang menenangkannya.⑵ Waraqah bin Naufal radhiallahu ‘anhu, sepupu Khadījah radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah seorang pendeta Nashrani yang masih di atas tauhid (Hanifiyah). Beliau mengatakan, “Wahai Muhammad, seandainya aku masih muda saat kaummu mengusirmu maka saya lah yang akan menolongmu dengan sekuat tenaga.”Ini menunjukkan bahwa Waraqah beriman kepada Nabi ﷺ, meskipun setelah itu dia meninggal dunia dan tidak sempat menjalani Islam. Namun Rasūlullāh ﷺ mengabarkan dalam hadīts yang shahīh yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hākim dalam Mustadraknya,لا تَسبُّوا ورقةَ بنَ نوفلٍ، فإنِّي رأيتُ له جَنةً أو جَنتينِ“Jangan kalian cela Waraqah bin Naufal. Sesungguhnya aku melihat dia memiliki satu atau dua taman (di surga).” (HR. al-Hakim 4211. Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shahihah 405).Oleh karenanya kita yakin dalam hadits yang shahih bahwasanya Waraqah telah dijamin masuk surga oleh Rasūlullāh ﷺ dan dia adalah lelaki yang pertama kali beriman.⑶ Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiallahu ‘anhu[2]Waraqah adalah orang yang lebih dahulu beriman daripada Abū Bakr Ash-Shiddīq, akan tetapi Waraqah radhiyallāhu ‘anhu tidak sempat menjumpai fase dakwah Nabi ﷺ karena beliau meninggal terlebih dahulu. Karena itu, lelaki pertama Islam yang berperan dalam dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Peran Abū Bakr Ash-Shiddīq sangatlah banyak, nanti akan dipaparkan dan disebutkan sebagiannya. Beliau juga turut merasakan beban yang dipikul oleh Nabi ﷺ. Banyak para sahabat yang masuk Islam, dan termasuk yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ melaluis sebab dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam banyak hadits, diantaranya :مَا عَرَضْتُ الإِسْلاَمَ عَلَى أَحَدٍ إِلاَّ كَانَتْ لَهُ كَبْوَةٌ، إِلاَّ أَبُو بَكْرٍ، فَإِنَّهُ لَمْ يَتَلَعْثَم فِي قَوْلِهِTidak ada seorangpun yang aku tawarkan Islam kepadanya kecuali semuanya ragu-ragu, kecuali Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Karena beliau tidak terbata-bata di dalam perkataannya (yaitu dalam menerima Islam).” (Hadits ini diriwayatkan dari beberapa jalan diantaranya HR Ad-Dailami di Musnad al-Firdaus no 6286, demikian juga Ibnu Ishaq dalam sirohnya, akan tetapi semua sanadnya lemah. Namun meskipun lemah maknanya benar karena ditunjukan oleh hadits-hadits shahih sehingga sering dijadikan dalil oleh para ulama).Nabi ﷺ bersabda :وَبَيْنَمَا رَجُلٌ يَسُوْقُ بَقَرَةً قَدْ حَمَّلَ عَلَيْهَا فَالْتَفَتَتْ إِلَيْهِ فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَتْ : إِنِّي لَمْ أُخْلَقْ لِهَذَا وَلَكِنِّي خُلِقْتُ لِلْحَرْثِ قَالَ النَّاسُ سُبْحَانَ اللهِ (أَبَقَرَةٌ تَكَلَّمَ)؟ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنِّي أُوْمِنُ بِذَلِكَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ“Dan pada saat seseorang sedang membawa seekor sapi dan ia telah memikulkan (barang) di atasnya, maka sang sapi menoleh ke orang tersebut dan berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku tidak diciptakan untuk ini, tetapi aku diciptakan untuk pertanian.” Maka orang-orang berkata: “Maha suci Allah, apakah sapi berbicara?” Nabi ﷺ berkata: “Sesungguhnya aku beriman akan hal ini, begitupun Abu Bakar, serta Umar bin Al-Khaththab.” (HR. Al-Bukhari No. 3663 dan Muslim No. 2388)Dalam riwayat yang lain (وَمَا هُمَا ثَمَّ) “Abu Bakar dan Umar pada saat itu tidak hadir.” (HR. Al-Bukhari No. 3471)Hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang keheranan pada saat Nabi mengabarkan ada sapi yang berbicara. Akan tetapi, jika hal ini didengar oleh Abu Bakar maka akan langsung dibenarkan tanpa ada keraguan sama sekali. Oleh karena itu, meskipun Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir, Nabi menyatakan: “Sesungguhnya aku beriman dengan hal itu, begitupun Abu Bakar, dan juga Umar.”Dalam sebuah haditsأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَعَدَ أُحُدًا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ فَرَجَفَ بِهِمْ فَقَالَ: اُثْبُتْ أُحُد فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ وَصِدِّيْقٌ وَشَهِيْدَانِ“Bahwasanya Nabi ﷺ naik di atas gunung Uhud bersama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Maka gunung Uhud pun bergetar, Nabi berkata: “Diamlah Uhud, sesungguhnya yang ada di atasmu hanyalah seorang Nabi, seorang siddiiq, dan dua orang yang akan mati syahid.” (HR. Al-Bukhari No. 3675)Dalam hadits ini jelas Abu Bakar disebut oleh Nabi ﷺ sebagai Ash-Shiddiq yaitu yang selalu membenarkan.Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah salah satu teman dekat Rasūlullāh ﷺ. Umurnya sebaya, mungkin selisihnya hanya sekitar 2 tahun. Ketika Rasūlullāh ﷺ diangkat menjadi Nabi berumur 40 tahun sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq berumur 38 tahun.Sebagian shahābat diriwayatkan bahwasanya saat menerima Islam terbetik sedikit keraguan dan kebimbangan dalam diri mereka, tidak langsung menerima. Sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung berkhidmat menyumbangkan hartanya untuk Islam sebagaimana Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā tatkala masuk Islam maka dia mengorbankan seluruh hartanya untuk suaminya berdakwah.Karenanya Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq. Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda :“مَا نَفَعَنِي مالٌ قط ما نفعني مَالُ أَبِي بَكْرٍ”،  فَبَكَى أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَقَالَ: مَا أَنَا وَمَالِي إِلَّا لك!“Tidak ada harta yang bermanfaat bagiku sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq”. Maka Abu Bakarpun menangis dan ia berkata, “Tidaklah diriku dan hartaku kecuali untukmu (wahai Nabi)” (HR At-Tirmidzi  dan Ibnu Hibban no 6819 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2718)Artinya, setelah Islam berkembang banyak orang yang menyumbang hartanya bisa jadi lebih banyak dari hartanya Abū Bakr Ash-Shiddīq. Akan tetapi di awal Islam, Rasūlullāh ﷺ sangat butuh bantuan dalam dakwahnya. Oleh karena itu, meskipun harta yang dikeluarkan Abū Bakr Ash-Shiddīq mungkin lebih sedikit dibandingkan sahabat kaya lainnya, tetapi harta beliau dikeluarkan di saat-saat penting di awal Islam sehingga tidak ada yang bisa memberi manfaat sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Jundab radhiallahu ‘anhu berkataسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ، وَهُوَ يَقُولُ: «إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ، فَإِنَّ اللهِ تَعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا، كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا، وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا»Aku mendengar Nabi berkata -5 hari sebelum beliau meninggal-, “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah kalau ada seorang dari kalian yang menjadi kekasihku, karena sesungguhnya Allah telah menjadikan aku kekasihNya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim kekasihNya. Kalau seandainya aku boleh mengambil kekasih (selain Allah), maka saya akan mengambil kekasih (dari kalangan manusia) Abū Bakr Ash-Shiddīq sebagai kekasihku.” (HR Muslim no 532, demikian juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas di Shahih al-Bukhari no 467)Abu Bakr adalah pria yang paling dicintai Nabi ﷺ. ‘Amr bin al-‘Aash berkataفَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ: أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: «عَائِشَةُ» قُلْتُ: مِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ: «أَبُوهَا» قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «عُمَرُ» فَعَدَّ رِجَالًا، فَسَكَتُّ مَخَافَةَ أَنْ يَجْعَلَنِي فِي آخِرِهِمْ“Aku mendatangi Nabi dan aku bertanya kepadanya, “Siapa orang yang paling engkau cintai, wahai Rasūlullāh? Rasūlullāh ﷺ berkata, ”Āisyah”. Aku berkata, “Dari kalangan lelaki?” Kata Rasūlullāh ﷺ, “Ayahnya”, aku berkata, “Lalu siapa?”, ia berkata, “Umar”, lalu Nabi menyebutkan beberapa orang, maka akupun terdiam aku khawatir Nabi menjadikan aku nomer terakhir” (HR Al-Bukhari no 3662, 4358 dan Muslim no 2384)عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ أَقْبَلَ أَبُو بَكْرٍ آخِذًا بِطَرَفِ ثَوْبِهِ حَتَّى أَبْدَى عَنْ رُكْبَتِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمَّا صَاحِبُكُمْ فَقَدْ غَامَرَ» فَسَلَّمَ وَقَالَ: إِنِّي كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ ابْنِ الخَطَّابِ شَيْءٌ، فَأَسْرَعْتُ إِلَيْهِ ثُمَّ نَدِمْتُ، فَسَأَلْتُهُ أَنْ يَغْفِرَ لِي فَأَبَى عَلَيَّ، فَأَقْبَلْتُ إِلَيْكَ، فَقَالَ: «يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ» ثَلاَثًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ نَدِمَ، فَأَتَى مَنْزِلَ أَبِي بَكْرٍ، فَسَأَلَ: أَثَّمَ أَبُو بَكْرٍ؟ فَقَالُوا: لاَ، فَأَتَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَلَّمَ، فَجَعَلَ وَجْهُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَمَعَّرُ، حَتَّى أَشْفَقَ أَبُو بَكْرٍ، فَجَثَا عَلَى رُكْبَتَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَاللَّهِ أَنَا كُنْتُ أَظْلَمَ، مَرَّتَيْنِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ بَعَثَنِي إِلَيْكُمْ فَقُلْتُمْ كَذَبْتَ، وَقَالَ أَبُو بَكْرٍ صَدَقَ، وَوَاسَانِي بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَهَلْ أَنْتُمْ تَارِكُوا لِي صَاحِبِي» مَرَّتَيْنِ، فَمَا أُوذِيَ بَعْدَهَاDari Abu Ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Aku duduk di sisi Nabi ﷺ, tiba-tiba datang Abu Bakar sambil memegang ujung jubahnya hingga tersingkap kedua lututnya. Nabi ﷺ berkata, “Adapun sahabat kalian ini, ia sedang ada masalah”. Lalu Abu Bakar memberi salam dan berkata, “Sesungguhnya terjadi sesuatu antara aku dan Umar bin Al-Khatthab, aku tergesa-gesa untuk berkata kasar kepadanya, lalu akupun menyesal. Lalu aku memohon kepadanya agar memaafkan aku namun ia enggan memaafkan aku, maka akupun datang kepadamu”. Maka Nabi berkata, “Allau mengampunimu wahai Abu Bakar”, Nabi mengulangi ucapannya tiga kali. Kemudian Umar pun menyesal, lalu ia mendatangi rumah Abu Bakar, dan ia bertanya, “Apakah ada Abu Bakar?”, maka mereka (para penghuni rumah) berkata, “Tidak ada”. Maka Umar mendatangi Nabi ﷺ lalu mengucapkan salam kepada Nabi, akan tetapi wajah Nabi terlihat berubah (karena jengkel) hingga Abu Bakar kasihan (melihat Umar) lalu Abu Bakar duduk berlutut seraya berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah akulah yang lebih bersalah” -ia ulangi ucapannya dua kali-. Nabi ﷺ berkata, “Sesungguhnya Allah mengutusku kepada kalian lalu kalian berkata “Engkau (Muhammad) berdusta”, namun Abu Bakar berkata, “Ia (Muhammad) benar”, dan ia telah menolongku dengan jiwanya dan hartanya, maka apakah kalian tidak bisa meninggalkan mengganggu sahabatku demi aku?” -Nabi mengucapkannya dua kali-. Maka Abu Bakar setelah itu tidak pernah diganggu lagi. (HR Al-Bukhari no 3661)Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung aktif berdakwah secara sembunyi-sembunyi sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ. Beliau berdakwah dengan luar biasa sehingga masuklah ke dalam Islam orang-orang yang hebat melalui perantaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq. Diantara mereka adalah 5 orang yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ, yaitu:⑴ ‘Utsmān bin Affan radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[3]⑵ Az-Zubayr bin Awwam radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[4]⑶ ‘Abdurrahmān bin ‘Auf radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[5]⑷ Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[6]⑸ Thalhah bin ‘Ubaidillāh radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[7]Inilah 5 dari 10 orang sahabat yang dijamin masuk surga, sebagaimana dalam hadīts bahwa Rasūlullāh ﷺ menyebutkan orang-orang yang dijamin masuk surga.عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَبُو بَكْرٍ فِي الجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الجَنَّةِ، وَعُثْمَانُ فِي الجَنَّةِ، وَعَلِيٌّ فِي الجَنَّةِ، وَطَلْحَةُ فِي الجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الجَنَّةِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الجَنَّةِ، وَسَعْدٌ فِي الجَنَّةِ، وَسَعِيدٌ فِي الجَنَّةِ، وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الجَرَّاحِ فِي الجَنَّةِ“Dari Abdurrahman bin ‘Auf, dia berkata: Rasūlullāh ﷺ bersabda: Abu Bakr di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Az-Zubair di surga, Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, dan Abu Ubaidah ibnul Jarrah di surga.” (HR At Tirmidzi (3747), hadits shahih)Seluruh kebaikan yang dikerjakan oleh ‘Utsman, Az-Zubair, Thalhah, Abdurrahman bin ‘Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqash pahalanya mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq karena Abū Bakr Ash-Shiddīq lah yang menyebabkan mereka masuk Islam. Demikian pula sahabat lainnya yang masuk Islam melalui perantaraan beliau.Tentang ‘Utsmān Nabi ﷺ mengatakan :أَلَا أَسْتَحِي مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِي مِنْهُ الْمَلَائِكَةُ؟“Tidakkah sepatutnya aku malu kepada seorang (yakni ‘Utsman) yang para malaikat malu kepadanya?” (HR. Muslim no. 2401)Dimana ‘Utsmān pernah berinfaq dengan harta yang sangat banyak saat Perang Tabuk, lalu beliau di kemudian hari menjadi khalifah dengan sangat baik.Lihat pula ‘Abdurrahmān bin ‘Auf, saudagar kaya raya yang menginfakkan hartanya untuk Islam. Beliau mendapatkan pahala yang berlimpah dan juga seluruh pahalanya turut mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, karena Rasūlullāh ﷺ mengatakan:مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya (tanpa mengurangi pahalanya).” (HR. Muslim no. 1893)Dari sini kita bisa mengatahui bagaimana hebatnya Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam berdakwah. Para ulama menyebutkan beberapa rahasia dan alasan kenapa dakwah Abū Bakr Ash-Shiddīq begitu mudah untuk diterima? Disebutkan diantaranya karena Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah orang yang berakhlaq mulia. Beliau adalah pedagang besar dan cara berdagangnya membuat orang lain senang kepada beliau. Beliau juga orang yang cerdas dan berilmu, banyak mengetahui tentang nasab Arab sehingga sebagian shahābat senang dengan pembicaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq, karena beliau orang yang mudah bergaul.Keutamaan Abū Bakr Ash-Shiddīq terlalu banyak untuk disebutkan di sini. Beliaulah yang menemani Rasūlullāh ﷺ dalam perjalanan maut dari Mekkah menuju Madinah saat hijrah, sementara orang-orang kafir mengadakan sayembara “Siapa yang bisa membunuh Muhammad atau Abū Bakr akan diberikan 100 ekor unta”. Karena itu, alangkah terhinanya orang-orang yang mengkafirkan dan mencela Abū Bakr Ash-Shiddīq, yang menuduh bahwa Abū Bakr Ash-Shiddīq dahulu sujud di zaman Nabi ﷺ sementara dia mengalungkan patung di lehernya. Mereka mengatakan Abū Bakr Ash-Shiddīq menginfakkan banyak harta di awal Islam karena ingin mengambil tahta dari Muhammad ﷺ, sebab dia telah mendengar dari dukun-dukun bahwasanya Muhammad akan menjadi raja maka Abū Bakr Ash-Shiddīq harus menjadi pengikutnya sehingga saat Muhammad meninggal, maka Abu Bakr lah yang akan menggantikannya. Ini perkataan keji dan buruk orang-orang Syi’ah. Pekerjaan Syiah hanyalah mengkafirkan Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, bahkan mereka jadikan melaknat Abū Bakr sebagai sebuah ibadah.Sebagai pengikut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, kita sadar bahwasanya diantara sebab Islam bisa sampai kepada kita adalah melalui sebab jasa Abū Bakr Ash-Shiddīq dan juga para shahābat lainnya. Merekalah orang-orang yang seharusnya kita cintai karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kita wajib membela mereka apabila ada orang yang mencaci mereka. Kita juga wajib membenci mereka (para pencaci) yang mencaci para pahlawan Islam. Sejatinya ini adalah agenda orang-orang kafir. Mereka ingin kita membenci para shahābat, padahal Islam mengajarkan kita untuk mencintai para shahābat, dan di zaman mereka lah Islam berjaya, sehingga kita bisa kembali kepada kejayaan lagi.Akan datang suatu masa dimana muncul orang-orang munafiq yang mengatakan bahwa para shahābat adalah generasi terburuk, kafir, munafiq, dan mencari dunia dengan berita-berita dusta yang mereka sebarkan. Sejatinya mereka telah mencela Rasūlullāh ﷺ. Bagaimana bisa seluruh shahābat Nabi semuanya dianggap kafir kecuali hanya beberapa orang saja? Jika demikian, Muhammad ﷺ adalah Nabi yang gagal, 23 tahun berdakwah tetapi semuanya murtad sepeninggal Nabi ﷺ. Maka berhati-hatilah dengan kelompok sesat yang membawa pemikiran seperti ini.⑶ ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu adalah seorang pahlawan pemberani yang sangat hebat. Beliau adalah salah satu putera Abū Thālib. Abū Thālib memiliki 3 orang putra; Ja’far, Aqīl dan ‘Ali. Ketika Rasūlullāh ﷺ melihat pamannya, Abu Thalib, hidup dalam kesusahan, beliau memberi usul kepada pamannya yang lain, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, yang saat itu adalah seorang yang kaya, agar turut membantu Abu Thalib? Paman Nabi ﷺ yang lain adalah Hamzah dan Abū Lahab. Hamzah adalah paman Nabi ﷺ yang menyambut Islam sedangkan Abū Thālib enggan masuk Islam hingga akhir hayatnya, tetapi beliau memiliki andil besar di dalam membela Rasulullah. Adapun Abū Lahab adalah paman Nabi yang paling memusuhi Islam, sedangkan ‘Abbas masuk Islam belakangan.Menyambut usulan Muhammad ﷺ, maka berangkatlah mereka berdua (Rasulullah dan ‘Abbas) menemui Abū Thālib, kemudian menawarkan bantuan untuk merawat anak-anaknya Abū Thālib. Lantas Abū Thālib mengizinkan dan mengatakan “selama Aqil bersama saya, lakukanlah apa yang dikehendaki.” Akhirnya, Rasūlullāh ﷺ mengambil ‘Ali bin Abī Thālib, Al-‘Abbas mengambil Ja’far sedangkan Aqil masih bersama bapaknya Abū Thālib.Jadi, ‘Ali bin Abī Thālib sebenarnya dirawat oleh Rasūlullāh ﷺ, seakan-akan anak Nabi ﷺ. Karena itulah ketika ‘Ali ditawarkan untuk masuk Islam, beliau langsung menerimanya dan masuk Islam, saat itu umur ‘Ali baru 10 tahun. Meski masih 10 tahun, Rasulullah tahu betapa cerdas dan pintarnya ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.⑸ Zaid bin Hāritsah (Budaknya Rasūlullāh ﷺ)Zaid bin Hāritsah bin Syurahbil al-Ka’biy adalah seorang Arab, yang suatu hari -di zaman jahiliyah- ia keluar bersama ibunya, tiba-tiba datang sebagian kabilah dan menculik si kecil Zaid bin Hāritsah dari ibunya. Setelah diculik, Zaid lalu dijadikan budak dan diperjualbelikan di pasar ‘Ukaazh dan akhirnya dibeli oleh seorang shahābat bernama Hakīm bin Hizam (keponakannya Khadījah) dengan harga 400 dirham. Setelah itu, Hakīm bin Hizam menghadiahkan Zaid bin Hāritsah kepada Khadījah bintu Khuwailid radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā. Tatkala Khadijah menikah dengan Rasūlullāh ﷺ, maka Khadījahpun menghadiahkan budak ini kepada suaminya, Rasūlullāh ﷺ.Rasūlullāh ﷺ sangat menyayangi Zaid bin Hāritsah, sampai-sampai para shahābat pun mengenal bahwa Zaid bin Hāritsah adalah kesayangan Rasūlullāh ﷺ. Saat Rasūlullāh ﷺ menikah dengan Khadījah, mereka dikaruniai 6 orang anak (2 laki-laki dan 4 perempuan), sementara saat diangkat menjadi Nabi kedua putranya sudah meninggal dunia semua, yang bersisa tinggal putri-putrinya. Maka tatkala Zaid bin Hāritsah tinggal dirumahnya, Rasūlullāh ﷺ begitu sayang kepadanya karena Rasulullah ﷺ sudah tidak punya anak laki-laki.Seiring berjalannya waktu, akhirnya keluarga Zaid bin Hāritsah mengetahui bahwa Zaid bin Hāritsah masih hidup. Mereka telah mencari-cari anaknya yang hilang selama bertahun-tahun. Ayahnya (yaitu Haritsah bin Syurahbil) dan pamannya (yaitu Ka’ab) lalu menemui Rasūlullāh ﷺ untuk meminta kembali anak mereka. Mereka mengatakan “Kami ingin membayar kepadamu uang untuk menebus anak kami.” Kemudian kata Rasūlullāh ﷺ, “Tidak perlu Anda membayar apapun, cukup tanyakan saja kepada Zaid, jika dia mau maka silakan ambil dia dan tidak usah membayar.”Kemudian mereka menemui Zaid bin Hāritsah dan menawarkan kepada dirinya apakah ia ingin kembali kepada keluarganya atau tetap bersama Muhammad. Maka Zaid bin Hāritsah memilih untuk tetap bersama Muhammad. Padahal bapak dan paman Zaid bin Hāritsah sendiri yang langsung meminta. Hal ini menyebabkan mereka marah lalu mengatakan, “Apakah engkau lebih memilih menjadi budaknya Muhammad daripada ikut kami, ayah, paman dan keluargamu?” Zaid menjawab, “Iya, sungguh aku telah melihat sesuatu pada orang ini (yaitu Muhammad) yang menjadikan aku tidak bisa meninggalkannya dan mengikuti yang lain”. Walaupun statusnya budak, tetapi Zaid bin Hāritsah sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Rasūlullāh ﷺ. (Lihat Al-Ishabah fi Tamyiz As-Shahabah, Ibnu Hajar 2/495-496)Ibnu ‘Umar berkata :أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ القُرْآنُ»، {ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}“Bahwasanya Zaid bin Haritsah -yaitu budaknya Rasulullah ﷺ – kami tidaklah memanggilnya kecuali Zaid bin Muhammad, hingga turunlah firman Allah (Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah)” (HR Al-Bukhari no 4782 dan Muslim no 2425)Zaid tadinya dikenal dengan nama Zaid bin Muhammad, sampai akhirnya Allāh melarang dan menghapuskan hukum bahwa tidak boleh seseorang menyandarkan nasab kepada yang bukan ayahnya. Jadilah Zaid bin Hāritsah, kembali ke nasab sebelumnya. Setelah menikah, Zaid memiliki anak yang bernama Usamah bin Zaid yang juga dicintai oleh Nabi ﷺ dan dianggap layaknya cucu sendiri.Perhatikanlah, sebagian besar yang pertama kali masuk Islam adalah para pemuda. Abū Bakr Ash-Shiddīq bisa dianggap yang paling tua saat itu, usia beliau sebaya dengan Nabi ﷺ yaitu sekitar 38 tahun (2 tahun lebih muda dari Nabi). Adapun ‘Utsman berumur sekitar 34 tahun, ‘Ali baru berusia 10 tahun, sedangkan Zaid bin Hāritsah sekitar 20 tahunan. Zubair bin Awwam masih 15 tahun, ‘Abdurrahman bin ‘Auf 30 tahun, Sa’ad bin Abi Waqqash masih 14 tahun, Thalhah bin ‘Ubaidillah masih 15 tahun, dan pemuda-pemuda lainnya semoga Allah merahmati mereka semua.Para ulama menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memulai dakwahnya kepada para pemuda karena para pemuda lebih mudah menerima daripada orang-orang yang lebih tua. Banyak faktor yang menyebabkan mengapa anak muda mudah menerima dakwah, diantaranya:⑴ Orang tua lebih sulit menerima dakwah karena mereka sudah lebih lama dan bertahun-tahun terbiasa dengan tradisi. Berbeda dengan anak muda, yang lebih dinamis dan mudah menerima perubahan. Selain itu, tradisi berlum terlalu mendarah daging dalam diri mereka.⑵ Anak-anak muda cenderung kritis dan senang dengan hal-hal yang “baru” (fresh). Rasūlullāh ﷺ sendiri membawa ajaran “baru” yang menyelisihi tradisi. Sebenarnya ajaran Islam bukanlah ajaran yang “baru”, namun ajaran yang “memperbaharui” (tajdid), yang sejatinya mengembalikannya kepada ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Ajaran ini sebenarnya ajaran yang lebih tua tetapi karena lama ditinggalkan, maka kaum musyrikin menganggapnya sebagai ajaran yang baru.⑶ Anak muda lebih semangat dan antusias.Oleh karena itu, Al-Imām Ibnu Katsir ketika membawakan firman Allāh:إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى“Mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Rabb mereka maka kami tambahkan lagi petunjuk kepada mereka.” (QS Al-Kahfi : 13)Ibnu Katsir menjelaskan bahwa demikianlah anak-anak muda lebih mudah untuk menerima dakwah daripada orang-orang tua. Itulah sebabnya di zaman Rasūlullāh ﷺ kebanyakan yang menyambut dakwan Nabi ﷺ adalah dari kalangan anak-anak muda. Sebagaimana para penghuni gua (Ashhābul Kahfi), yang dikisahkan Allah dalam surat al-Kahfi, mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Allāh sementara penduduk negerinya semuanya kufur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Ibnu Katsir berkata :فَذَكَرَ تَعَالَى أَنَّهُمْ فِتْيَةٌ -وَهُمُ الشَّبَابُ-وَهُمْ أَقْبَلُ لِلْحَقِّ، وَأَهْدَى لِلسَّبِيلِ مِنَ الشُّيُوخِ، الَّذِينَ قَدْ عَتَوْا وعَسَوا فِي دِينِ الْبَاطِلِ؛ وَلِهَذَا كَانَ أَكْثَرُ الْمُسْتَجِيبِينَ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا. وَأَمَّا الْمَشَايِخُ مِنْ قُرَيْشٍ، فَعَامَّتُهُمْ بَقُوا عَلَى دِينِهِمْ، وَلَمْ يُسْلِمْ مِنْهُمْ إِلَّا الْقَلِيلُ. وَهَكَذَا أَخْبَرَ تَعَالَى عَنْ أَصْحَابِ الْكَهْفِ أَنَّهُمْ كَانُوا فِتْيَةً شَبَابًا“Allah menyebutkan bahwa mereka (Ash-hābul Kahfi) adalah “fityah” yaitu para pemuda. Mereka lebih mudah menerima kebenaran dan lebih mudah mendapat petunjuk kepada jalan yang lurus dari pada orang tua, yang mana mereka telah lama dan kokoh di atas agama kebatilan. Oleh karena itu, mayoritas orang-orang yang menerima seruan Allah dan Rasulullah ﷺ adalah para pemuda. Adapun golongan tua dari Quraisy, mayoritas mereka tetap bersikukuh di atas agama mereka, dan tidaklah beriman dari mereka kecuali hanya sedikit. Demikianlah Allah mengabarkan tentang Ashhābul Kahfi bahwasanya mereka adalah para pemuda” (Tafsir Ibnu Katsir 5/140)Karena itu tidak boleh meremehkan anak-anak muda, karena mereka adalah pelanjut dakwah yang mulia ini. Mereka harus dibimbing, didakwahi, dan diarahkan. Sebagaimana pula tidak boleh meremehkan orang tua, karena mereka tetap harus dihormati dan dimuliakan. Ketika orang-orang yang lebih tua cenderung sulit atau bahkan menolak dakwah, maka anak-anak mudanya yang didakwahi dan dibimbing, sebagaimana cara Nabi di dalam berdakwah. Anak-anak muda dari kalangan shahābat Nabi inilah yang akan menjadi pejuang Islam dan generasi masa depan. Jangan heran apabila orang-orang kafir sangat memahami bahwa untuk merusak suatu bangsa maka tidak perlu memeranginya tetapi cukup merusak generasi mudanya. Karena rusaknya generasi muda adalah rusaknya suatu bangsa.Faidah Berdakwah Secara Sirriyah (Sembunyi-Sembunyi)Ada beberapa faidah yang bisa dipetik dari dakwah Nabi ﷺ secara sembunyi-sembunyi ini sebelum beliau berdakwah secara terang-terangan, diantaranya:⑴ Jika kaum muslimin saat itu dalam kondisi lemah dan dalam keadaan ditekan, maka tidak mengapa berdakwah secara sembunyi-sembunyi, sebagaimana yang dilakukan Nabi selama 3 atau 4 tahun.Para ulama mengatakan bahwa hukum asal berdakwah bagi kaum muslimin adalah secara terang-terangan, selama itu tidak mendatangkan mudharat. Misalnya pemerintah jahat melarangnya, dan yang berani melanggar akan ditangkap atau dibunuh, maka dalam kondisi inilah berdakwah itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Lain halnya jika tidak ada mudharat ketika menampakkan dakwah, namun ternyata ada kelompok yang malah berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka yang demikian kita wajib berhati-hati, sebab seringkali dakwah yang seperti ini mereka telah menyembunyikan sesuatu dan mereka berada di atas kebathilan.Seorang muslim berada di atas kebenaran, karena itu pada asalnya dia harus menyampaikan kebenaran secara terang-terangan. Dia berani berdialog, berdiskusi, dan berdakwah. Namun, orang yang dakwahnya selalu sembunyi-sembunyi seakan-akan seperti gerakan rahasia, dan tidak boleh ada yang mengetahui, dan ternyata di dalam dakwanya tersebut ada prosesi bai’at (sumpah setia), maka ini tidak benar dan merupakan dakwah sesat. Apalagi jika mereka berada di negeri kaum muslimin yang mana dakwah itu dibebaskan, maka hukum asal dakwah adalah terang-terangan. Berbeda halnya jika kondisinya tidak bebas, seperti di Rusia beberapa dasawarsa silam. Dahulu di sana jika ketahuan ada orang yang shalat dan membaca Al-Qurān maka dia akan ditangkap lalu disiksa dan dibunuh. Dalam kondisi seperti ini, Muslim di sana tetap wajib berdakwah. Namun mereka berdakwah dengan cara sembunyi-sembunyi.Ada juga sebagian kelompok yang menganggap bahwa dakwah saat ini harus dengan fase Makiyyah dan fase Madaniyah. Karena tidak ada khilafah, zaman ini dianggap sama dengan fase Makkiyah yaitu fase dakwah sembunyi-sembunyi. Ini semua adalah anggapan yang keliru dan tidak benar. Metode dakwah Rasūlullāh ﷺ secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan berkaitan dengan kondisi. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk dakwah secara terang-terangan, maka Rasūlullāh ﷺ akan berdakwah secara sembunyi-sembunyi.⑵ Dakwah Islam adalah dakwah yang universal (menyeluruh), bukan untuk satu bangsa atau suku Arab saja.Ketika Rasūlullāh ﷺ mulai berdakwah dan dibantu oleh sahabat setia beliau Abū Bakr Ash-Shiddīq, banyak orang yang masuk Islam dari berbagai kalangan, dari kalangan orang yang nasabnya tinggi hingga yang biasa, ada orang-orang yang kaya dan ada pula orang yang miskin. Ini menunjukkan bahwa Rasūlullāh ﷺ menawarkan Islam kepada siapa saja. Bahkan bukan hanya kepada orang merdeka, budak pun juga diajak untuk masuk Islam. Tanpa terkecuali orang Persia dan orang Romawi. Semua orang berhak untuk ditarik dan diajak masuk ke dalam Islam. Meskipun Islam turun di Jazirah Arab, namun Islam adalah agama untuk semua tanpa pandang bulu dan warna. Islam tidak memuliakan seseorang lantaran nasab, jabatan, atau harta, tetapi Islam memuliakan dengan takwa.===========FOOTNOTE:[1] Lihat : As-Siroh An-Nabawiyah As-Shahihah 1/132[2] Menurut Ibnu Ishaq Abu Bakar adalah kunyah beliau, adapun nama beliau adalah ‘Atiq. Akan tetapi menurut Ibnu Hisyam nama beliau adalah Abdullah, adapun ‘Atiq adalah laqab (gelar) karena indahnya wajah beliau. Adapun ayahnya yaitu Abu Quhafah namanya adalah ‘Utsman. Sehingga nama lengkap Abu Bakar adalah Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr.Abu Bakar adalah seorang yang mudah bergaul di kaumnya, beliau adalah orang yang paling paham tentang nasab kaum Quraisy demikian juga tentang sejarah Quraisy, baik berita yang baik maupun yang buruk. Beliau adalah seorang pedagang yang dikenal dengan budi pekerti yang luhur. Karenanya banyak orang yang datang menemui beliau dengan berbagai tujuan, ada yang karena urusan dagang, ada yang karena ilmu beliau, atau karena sekendar senang ngobrol dengan beliau. (lihat Siroh Ibnu Hisyam 1/231-232)[3] Nama beliau adalah ‘Utsman bin ‘Affaan bin Abil ‘Aash bin Umayyah  bin ‘Abdi Syams bin ‘Abdi Manaf bin bin Qushai bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib.[4] Nama beliau : Az-Zubair bin ‘Awwam bin Khuwalid bin Asad bin ‘Abdil ‘Uzza bin Qushai bin Kilaab[5] Nama beliau : ‘Abdurrahman bin ‘Auf bin ‘Abdi ‘Auf bin ‘Abd bin al-Harits bin Zuhrah bin Kilab bin Murroh[6] Nama beliau : Sa’ad bin Abi Waqqash (Abu Waqqas namanya : Malik) bin Uhaib bin ‘Abdi Manaf bin Zuhrah bin Murroh bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Luay[7] Thalhah bin ‘Ubaidillah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Kilab bin Lu’ay
NABI MUHAMMAD ﷺ MEMULAI DAKWAH SEMBUNYI-SEMBUNYISetelah turun ayat قُمْ فَأَنْذِرْ (Bangunlah dan berilah peringatan!), Rasūlullāh ﷺ akhirnya sadar bahwa beliau telah diutus oleh Allāh untuk mengemban risalah, suatu beban dan tanggung jawab serta amanat yang sangat berat, yaitu mendakwahi manusia yang kala itu dalam keadaan serusak-rusaknya manusia, secara umum di muka bumi dan secara khusus di kota Mekkah. Mulai dari merebaknya perzinahan, saling membunuh (peperangan antar kabilah), perjudian, minum khamr, berbagai macam kesyirikan, seperti penyembelihan kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla, perdukunan, pengkeramatan terhadap hewan-hewan dan bahkan di Ka’bah ada 360 berhala yang berada di sekitarnya.Nabi ﷺ diperintah oleh Allāh dengan “Qum fa Andzir” (bangunlah dan berilah peringatan!). Rasūlullāh ﷺ pun dengan sigap berupaya menjalankan tugas yang Allāh embankan kepada Beliau. Disebutkan oleh para ulama, sebelum Beliau berdakwah dengan terang-terangan, Beliau mengalami suatu fase dakwah yang disebut dengan ad-da’wah as-sirriyyah, yaitu dakwah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.Ada perbedaan pendapat diantara para ulama tentang berapa tahun Nabi ﷺ menjalankan dakwah secara sembunyi-sembunyi, ada yang berpendapat 3 tahun dan ada pula yang berpendapat 4 tahun[1]. Saat Rasūlullāh ﷺ berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka secara tabi’at dan alami, beliau akan memulai dakwah dari orang yang terdekat terlebih dahulu, orang yang mengenal dan mengetahui seluk beluk kehidupan Nabi ﷺ, serta mengetahui bagaimana akhlak Beliau. Oleh karenanya, Beliau mendakwahi orang-orang yang mencintainya terlebih dahulu. Inilah metode dakwah Nabi ﷺ, karena dakwah akan sulit diterima oleh orang yang membenci kita.Orang Yang Pertama Kali Masuk IslamBerikut ini adalah para sahabat Nabi yang paling pertama masuk Islam :⑴ Khadījah binti Khuwailid radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah orang yang pertama kali beriman kepada Nabi ﷺ secara mutlak. Di saat Nabi ﷺ didatangi oleh malaikat Jibrīl dan gemetaran ketakutan, beliaulah yang menenangkannya.⑵ Waraqah bin Naufal radhiallahu ‘anhu, sepupu Khadījah radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah seorang pendeta Nashrani yang masih di atas tauhid (Hanifiyah). Beliau mengatakan, “Wahai Muhammad, seandainya aku masih muda saat kaummu mengusirmu maka saya lah yang akan menolongmu dengan sekuat tenaga.”Ini menunjukkan bahwa Waraqah beriman kepada Nabi ﷺ, meskipun setelah itu dia meninggal dunia dan tidak sempat menjalani Islam. Namun Rasūlullāh ﷺ mengabarkan dalam hadīts yang shahīh yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hākim dalam Mustadraknya,لا تَسبُّوا ورقةَ بنَ نوفلٍ، فإنِّي رأيتُ له جَنةً أو جَنتينِ“Jangan kalian cela Waraqah bin Naufal. Sesungguhnya aku melihat dia memiliki satu atau dua taman (di surga).” (HR. al-Hakim 4211. Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shahihah 405).Oleh karenanya kita yakin dalam hadits yang shahih bahwasanya Waraqah telah dijamin masuk surga oleh Rasūlullāh ﷺ dan dia adalah lelaki yang pertama kali beriman.⑶ Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiallahu ‘anhu[2]Waraqah adalah orang yang lebih dahulu beriman daripada Abū Bakr Ash-Shiddīq, akan tetapi Waraqah radhiyallāhu ‘anhu tidak sempat menjumpai fase dakwah Nabi ﷺ karena beliau meninggal terlebih dahulu. Karena itu, lelaki pertama Islam yang berperan dalam dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Peran Abū Bakr Ash-Shiddīq sangatlah banyak, nanti akan dipaparkan dan disebutkan sebagiannya. Beliau juga turut merasakan beban yang dipikul oleh Nabi ﷺ. Banyak para sahabat yang masuk Islam, dan termasuk yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ melaluis sebab dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam banyak hadits, diantaranya :مَا عَرَضْتُ الإِسْلاَمَ عَلَى أَحَدٍ إِلاَّ كَانَتْ لَهُ كَبْوَةٌ، إِلاَّ أَبُو بَكْرٍ، فَإِنَّهُ لَمْ يَتَلَعْثَم فِي قَوْلِهِTidak ada seorangpun yang aku tawarkan Islam kepadanya kecuali semuanya ragu-ragu, kecuali Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Karena beliau tidak terbata-bata di dalam perkataannya (yaitu dalam menerima Islam).” (Hadits ini diriwayatkan dari beberapa jalan diantaranya HR Ad-Dailami di Musnad al-Firdaus no 6286, demikian juga Ibnu Ishaq dalam sirohnya, akan tetapi semua sanadnya lemah. Namun meskipun lemah maknanya benar karena ditunjukan oleh hadits-hadits shahih sehingga sering dijadikan dalil oleh para ulama).Nabi ﷺ bersabda :وَبَيْنَمَا رَجُلٌ يَسُوْقُ بَقَرَةً قَدْ حَمَّلَ عَلَيْهَا فَالْتَفَتَتْ إِلَيْهِ فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَتْ : إِنِّي لَمْ أُخْلَقْ لِهَذَا وَلَكِنِّي خُلِقْتُ لِلْحَرْثِ قَالَ النَّاسُ سُبْحَانَ اللهِ (أَبَقَرَةٌ تَكَلَّمَ)؟ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنِّي أُوْمِنُ بِذَلِكَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ“Dan pada saat seseorang sedang membawa seekor sapi dan ia telah memikulkan (barang) di atasnya, maka sang sapi menoleh ke orang tersebut dan berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku tidak diciptakan untuk ini, tetapi aku diciptakan untuk pertanian.” Maka orang-orang berkata: “Maha suci Allah, apakah sapi berbicara?” Nabi ﷺ berkata: “Sesungguhnya aku beriman akan hal ini, begitupun Abu Bakar, serta Umar bin Al-Khaththab.” (HR. Al-Bukhari No. 3663 dan Muslim No. 2388)Dalam riwayat yang lain (وَمَا هُمَا ثَمَّ) “Abu Bakar dan Umar pada saat itu tidak hadir.” (HR. Al-Bukhari No. 3471)Hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang keheranan pada saat Nabi mengabarkan ada sapi yang berbicara. Akan tetapi, jika hal ini didengar oleh Abu Bakar maka akan langsung dibenarkan tanpa ada keraguan sama sekali. Oleh karena itu, meskipun Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir, Nabi menyatakan: “Sesungguhnya aku beriman dengan hal itu, begitupun Abu Bakar, dan juga Umar.”Dalam sebuah haditsأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَعَدَ أُحُدًا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ فَرَجَفَ بِهِمْ فَقَالَ: اُثْبُتْ أُحُد فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ وَصِدِّيْقٌ وَشَهِيْدَانِ“Bahwasanya Nabi ﷺ naik di atas gunung Uhud bersama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Maka gunung Uhud pun bergetar, Nabi berkata: “Diamlah Uhud, sesungguhnya yang ada di atasmu hanyalah seorang Nabi, seorang siddiiq, dan dua orang yang akan mati syahid.” (HR. Al-Bukhari No. 3675)Dalam hadits ini jelas Abu Bakar disebut oleh Nabi ﷺ sebagai Ash-Shiddiq yaitu yang selalu membenarkan.Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah salah satu teman dekat Rasūlullāh ﷺ. Umurnya sebaya, mungkin selisihnya hanya sekitar 2 tahun. Ketika Rasūlullāh ﷺ diangkat menjadi Nabi berumur 40 tahun sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq berumur 38 tahun.Sebagian shahābat diriwayatkan bahwasanya saat menerima Islam terbetik sedikit keraguan dan kebimbangan dalam diri mereka, tidak langsung menerima. Sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung berkhidmat menyumbangkan hartanya untuk Islam sebagaimana Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā tatkala masuk Islam maka dia mengorbankan seluruh hartanya untuk suaminya berdakwah.Karenanya Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq. Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda :“مَا نَفَعَنِي مالٌ قط ما نفعني مَالُ أَبِي بَكْرٍ”،  فَبَكَى أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَقَالَ: مَا أَنَا وَمَالِي إِلَّا لك!“Tidak ada harta yang bermanfaat bagiku sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq”. Maka Abu Bakarpun menangis dan ia berkata, “Tidaklah diriku dan hartaku kecuali untukmu (wahai Nabi)” (HR At-Tirmidzi  dan Ibnu Hibban no 6819 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2718)Artinya, setelah Islam berkembang banyak orang yang menyumbang hartanya bisa jadi lebih banyak dari hartanya Abū Bakr Ash-Shiddīq. Akan tetapi di awal Islam, Rasūlullāh ﷺ sangat butuh bantuan dalam dakwahnya. Oleh karena itu, meskipun harta yang dikeluarkan Abū Bakr Ash-Shiddīq mungkin lebih sedikit dibandingkan sahabat kaya lainnya, tetapi harta beliau dikeluarkan di saat-saat penting di awal Islam sehingga tidak ada yang bisa memberi manfaat sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Jundab radhiallahu ‘anhu berkataسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ، وَهُوَ يَقُولُ: «إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ، فَإِنَّ اللهِ تَعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا، كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا، وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا»Aku mendengar Nabi berkata -5 hari sebelum beliau meninggal-, “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah kalau ada seorang dari kalian yang menjadi kekasihku, karena sesungguhnya Allah telah menjadikan aku kekasihNya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim kekasihNya. Kalau seandainya aku boleh mengambil kekasih (selain Allah), maka saya akan mengambil kekasih (dari kalangan manusia) Abū Bakr Ash-Shiddīq sebagai kekasihku.” (HR Muslim no 532, demikian juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas di Shahih al-Bukhari no 467)Abu Bakr adalah pria yang paling dicintai Nabi ﷺ. ‘Amr bin al-‘Aash berkataفَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ: أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: «عَائِشَةُ» قُلْتُ: مِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ: «أَبُوهَا» قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «عُمَرُ» فَعَدَّ رِجَالًا، فَسَكَتُّ مَخَافَةَ أَنْ يَجْعَلَنِي فِي آخِرِهِمْ“Aku mendatangi Nabi dan aku bertanya kepadanya, “Siapa orang yang paling engkau cintai, wahai Rasūlullāh? Rasūlullāh ﷺ berkata, ”Āisyah”. Aku berkata, “Dari kalangan lelaki?” Kata Rasūlullāh ﷺ, “Ayahnya”, aku berkata, “Lalu siapa?”, ia berkata, “Umar”, lalu Nabi menyebutkan beberapa orang, maka akupun terdiam aku khawatir Nabi menjadikan aku nomer terakhir” (HR Al-Bukhari no 3662, 4358 dan Muslim no 2384)عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ أَقْبَلَ أَبُو بَكْرٍ آخِذًا بِطَرَفِ ثَوْبِهِ حَتَّى أَبْدَى عَنْ رُكْبَتِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمَّا صَاحِبُكُمْ فَقَدْ غَامَرَ» فَسَلَّمَ وَقَالَ: إِنِّي كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ ابْنِ الخَطَّابِ شَيْءٌ، فَأَسْرَعْتُ إِلَيْهِ ثُمَّ نَدِمْتُ، فَسَأَلْتُهُ أَنْ يَغْفِرَ لِي فَأَبَى عَلَيَّ، فَأَقْبَلْتُ إِلَيْكَ، فَقَالَ: «يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ» ثَلاَثًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ نَدِمَ، فَأَتَى مَنْزِلَ أَبِي بَكْرٍ، فَسَأَلَ: أَثَّمَ أَبُو بَكْرٍ؟ فَقَالُوا: لاَ، فَأَتَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَلَّمَ، فَجَعَلَ وَجْهُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَمَعَّرُ، حَتَّى أَشْفَقَ أَبُو بَكْرٍ، فَجَثَا عَلَى رُكْبَتَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَاللَّهِ أَنَا كُنْتُ أَظْلَمَ، مَرَّتَيْنِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ بَعَثَنِي إِلَيْكُمْ فَقُلْتُمْ كَذَبْتَ، وَقَالَ أَبُو بَكْرٍ صَدَقَ، وَوَاسَانِي بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَهَلْ أَنْتُمْ تَارِكُوا لِي صَاحِبِي» مَرَّتَيْنِ، فَمَا أُوذِيَ بَعْدَهَاDari Abu Ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Aku duduk di sisi Nabi ﷺ, tiba-tiba datang Abu Bakar sambil memegang ujung jubahnya hingga tersingkap kedua lututnya. Nabi ﷺ berkata, “Adapun sahabat kalian ini, ia sedang ada masalah”. Lalu Abu Bakar memberi salam dan berkata, “Sesungguhnya terjadi sesuatu antara aku dan Umar bin Al-Khatthab, aku tergesa-gesa untuk berkata kasar kepadanya, lalu akupun menyesal. Lalu aku memohon kepadanya agar memaafkan aku namun ia enggan memaafkan aku, maka akupun datang kepadamu”. Maka Nabi berkata, “Allau mengampunimu wahai Abu Bakar”, Nabi mengulangi ucapannya tiga kali. Kemudian Umar pun menyesal, lalu ia mendatangi rumah Abu Bakar, dan ia bertanya, “Apakah ada Abu Bakar?”, maka mereka (para penghuni rumah) berkata, “Tidak ada”. Maka Umar mendatangi Nabi ﷺ lalu mengucapkan salam kepada Nabi, akan tetapi wajah Nabi terlihat berubah (karena jengkel) hingga Abu Bakar kasihan (melihat Umar) lalu Abu Bakar duduk berlutut seraya berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah akulah yang lebih bersalah” -ia ulangi ucapannya dua kali-. Nabi ﷺ berkata, “Sesungguhnya Allah mengutusku kepada kalian lalu kalian berkata “Engkau (Muhammad) berdusta”, namun Abu Bakar berkata, “Ia (Muhammad) benar”, dan ia telah menolongku dengan jiwanya dan hartanya, maka apakah kalian tidak bisa meninggalkan mengganggu sahabatku demi aku?” -Nabi mengucapkannya dua kali-. Maka Abu Bakar setelah itu tidak pernah diganggu lagi. (HR Al-Bukhari no 3661)Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung aktif berdakwah secara sembunyi-sembunyi sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ. Beliau berdakwah dengan luar biasa sehingga masuklah ke dalam Islam orang-orang yang hebat melalui perantaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq. Diantara mereka adalah 5 orang yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ, yaitu:⑴ ‘Utsmān bin Affan radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[3]⑵ Az-Zubayr bin Awwam radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[4]⑶ ‘Abdurrahmān bin ‘Auf radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[5]⑷ Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[6]⑸ Thalhah bin ‘Ubaidillāh radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[7]Inilah 5 dari 10 orang sahabat yang dijamin masuk surga, sebagaimana dalam hadīts bahwa Rasūlullāh ﷺ menyebutkan orang-orang yang dijamin masuk surga.عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَبُو بَكْرٍ فِي الجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الجَنَّةِ، وَعُثْمَانُ فِي الجَنَّةِ، وَعَلِيٌّ فِي الجَنَّةِ، وَطَلْحَةُ فِي الجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الجَنَّةِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الجَنَّةِ، وَسَعْدٌ فِي الجَنَّةِ، وَسَعِيدٌ فِي الجَنَّةِ، وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الجَرَّاحِ فِي الجَنَّةِ“Dari Abdurrahman bin ‘Auf, dia berkata: Rasūlullāh ﷺ bersabda: Abu Bakr di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Az-Zubair di surga, Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, dan Abu Ubaidah ibnul Jarrah di surga.” (HR At Tirmidzi (3747), hadits shahih)Seluruh kebaikan yang dikerjakan oleh ‘Utsman, Az-Zubair, Thalhah, Abdurrahman bin ‘Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqash pahalanya mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq karena Abū Bakr Ash-Shiddīq lah yang menyebabkan mereka masuk Islam. Demikian pula sahabat lainnya yang masuk Islam melalui perantaraan beliau.Tentang ‘Utsmān Nabi ﷺ mengatakan :أَلَا أَسْتَحِي مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِي مِنْهُ الْمَلَائِكَةُ؟“Tidakkah sepatutnya aku malu kepada seorang (yakni ‘Utsman) yang para malaikat malu kepadanya?” (HR. Muslim no. 2401)Dimana ‘Utsmān pernah berinfaq dengan harta yang sangat banyak saat Perang Tabuk, lalu beliau di kemudian hari menjadi khalifah dengan sangat baik.Lihat pula ‘Abdurrahmān bin ‘Auf, saudagar kaya raya yang menginfakkan hartanya untuk Islam. Beliau mendapatkan pahala yang berlimpah dan juga seluruh pahalanya turut mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, karena Rasūlullāh ﷺ mengatakan:مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya (tanpa mengurangi pahalanya).” (HR. Muslim no. 1893)Dari sini kita bisa mengatahui bagaimana hebatnya Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam berdakwah. Para ulama menyebutkan beberapa rahasia dan alasan kenapa dakwah Abū Bakr Ash-Shiddīq begitu mudah untuk diterima? Disebutkan diantaranya karena Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah orang yang berakhlaq mulia. Beliau adalah pedagang besar dan cara berdagangnya membuat orang lain senang kepada beliau. Beliau juga orang yang cerdas dan berilmu, banyak mengetahui tentang nasab Arab sehingga sebagian shahābat senang dengan pembicaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq, karena beliau orang yang mudah bergaul.Keutamaan Abū Bakr Ash-Shiddīq terlalu banyak untuk disebutkan di sini. Beliaulah yang menemani Rasūlullāh ﷺ dalam perjalanan maut dari Mekkah menuju Madinah saat hijrah, sementara orang-orang kafir mengadakan sayembara “Siapa yang bisa membunuh Muhammad atau Abū Bakr akan diberikan 100 ekor unta”. Karena itu, alangkah terhinanya orang-orang yang mengkafirkan dan mencela Abū Bakr Ash-Shiddīq, yang menuduh bahwa Abū Bakr Ash-Shiddīq dahulu sujud di zaman Nabi ﷺ sementara dia mengalungkan patung di lehernya. Mereka mengatakan Abū Bakr Ash-Shiddīq menginfakkan banyak harta di awal Islam karena ingin mengambil tahta dari Muhammad ﷺ, sebab dia telah mendengar dari dukun-dukun bahwasanya Muhammad akan menjadi raja maka Abū Bakr Ash-Shiddīq harus menjadi pengikutnya sehingga saat Muhammad meninggal, maka Abu Bakr lah yang akan menggantikannya. Ini perkataan keji dan buruk orang-orang Syi’ah. Pekerjaan Syiah hanyalah mengkafirkan Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, bahkan mereka jadikan melaknat Abū Bakr sebagai sebuah ibadah.Sebagai pengikut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, kita sadar bahwasanya diantara sebab Islam bisa sampai kepada kita adalah melalui sebab jasa Abū Bakr Ash-Shiddīq dan juga para shahābat lainnya. Merekalah orang-orang yang seharusnya kita cintai karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kita wajib membela mereka apabila ada orang yang mencaci mereka. Kita juga wajib membenci mereka (para pencaci) yang mencaci para pahlawan Islam. Sejatinya ini adalah agenda orang-orang kafir. Mereka ingin kita membenci para shahābat, padahal Islam mengajarkan kita untuk mencintai para shahābat, dan di zaman mereka lah Islam berjaya, sehingga kita bisa kembali kepada kejayaan lagi.Akan datang suatu masa dimana muncul orang-orang munafiq yang mengatakan bahwa para shahābat adalah generasi terburuk, kafir, munafiq, dan mencari dunia dengan berita-berita dusta yang mereka sebarkan. Sejatinya mereka telah mencela Rasūlullāh ﷺ. Bagaimana bisa seluruh shahābat Nabi semuanya dianggap kafir kecuali hanya beberapa orang saja? Jika demikian, Muhammad ﷺ adalah Nabi yang gagal, 23 tahun berdakwah tetapi semuanya murtad sepeninggal Nabi ﷺ. Maka berhati-hatilah dengan kelompok sesat yang membawa pemikiran seperti ini.⑶ ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu adalah seorang pahlawan pemberani yang sangat hebat. Beliau adalah salah satu putera Abū Thālib. Abū Thālib memiliki 3 orang putra; Ja’far, Aqīl dan ‘Ali. Ketika Rasūlullāh ﷺ melihat pamannya, Abu Thalib, hidup dalam kesusahan, beliau memberi usul kepada pamannya yang lain, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, yang saat itu adalah seorang yang kaya, agar turut membantu Abu Thalib? Paman Nabi ﷺ yang lain adalah Hamzah dan Abū Lahab. Hamzah adalah paman Nabi ﷺ yang menyambut Islam sedangkan Abū Thālib enggan masuk Islam hingga akhir hayatnya, tetapi beliau memiliki andil besar di dalam membela Rasulullah. Adapun Abū Lahab adalah paman Nabi yang paling memusuhi Islam, sedangkan ‘Abbas masuk Islam belakangan.Menyambut usulan Muhammad ﷺ, maka berangkatlah mereka berdua (Rasulullah dan ‘Abbas) menemui Abū Thālib, kemudian menawarkan bantuan untuk merawat anak-anaknya Abū Thālib. Lantas Abū Thālib mengizinkan dan mengatakan “selama Aqil bersama saya, lakukanlah apa yang dikehendaki.” Akhirnya, Rasūlullāh ﷺ mengambil ‘Ali bin Abī Thālib, Al-‘Abbas mengambil Ja’far sedangkan Aqil masih bersama bapaknya Abū Thālib.Jadi, ‘Ali bin Abī Thālib sebenarnya dirawat oleh Rasūlullāh ﷺ, seakan-akan anak Nabi ﷺ. Karena itulah ketika ‘Ali ditawarkan untuk masuk Islam, beliau langsung menerimanya dan masuk Islam, saat itu umur ‘Ali baru 10 tahun. Meski masih 10 tahun, Rasulullah tahu betapa cerdas dan pintarnya ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.⑸ Zaid bin Hāritsah (Budaknya Rasūlullāh ﷺ)Zaid bin Hāritsah bin Syurahbil al-Ka’biy adalah seorang Arab, yang suatu hari -di zaman jahiliyah- ia keluar bersama ibunya, tiba-tiba datang sebagian kabilah dan menculik si kecil Zaid bin Hāritsah dari ibunya. Setelah diculik, Zaid lalu dijadikan budak dan diperjualbelikan di pasar ‘Ukaazh dan akhirnya dibeli oleh seorang shahābat bernama Hakīm bin Hizam (keponakannya Khadījah) dengan harga 400 dirham. Setelah itu, Hakīm bin Hizam menghadiahkan Zaid bin Hāritsah kepada Khadījah bintu Khuwailid radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā. Tatkala Khadijah menikah dengan Rasūlullāh ﷺ, maka Khadījahpun menghadiahkan budak ini kepada suaminya, Rasūlullāh ﷺ.Rasūlullāh ﷺ sangat menyayangi Zaid bin Hāritsah, sampai-sampai para shahābat pun mengenal bahwa Zaid bin Hāritsah adalah kesayangan Rasūlullāh ﷺ. Saat Rasūlullāh ﷺ menikah dengan Khadījah, mereka dikaruniai 6 orang anak (2 laki-laki dan 4 perempuan), sementara saat diangkat menjadi Nabi kedua putranya sudah meninggal dunia semua, yang bersisa tinggal putri-putrinya. Maka tatkala Zaid bin Hāritsah tinggal dirumahnya, Rasūlullāh ﷺ begitu sayang kepadanya karena Rasulullah ﷺ sudah tidak punya anak laki-laki.Seiring berjalannya waktu, akhirnya keluarga Zaid bin Hāritsah mengetahui bahwa Zaid bin Hāritsah masih hidup. Mereka telah mencari-cari anaknya yang hilang selama bertahun-tahun. Ayahnya (yaitu Haritsah bin Syurahbil) dan pamannya (yaitu Ka’ab) lalu menemui Rasūlullāh ﷺ untuk meminta kembali anak mereka. Mereka mengatakan “Kami ingin membayar kepadamu uang untuk menebus anak kami.” Kemudian kata Rasūlullāh ﷺ, “Tidak perlu Anda membayar apapun, cukup tanyakan saja kepada Zaid, jika dia mau maka silakan ambil dia dan tidak usah membayar.”Kemudian mereka menemui Zaid bin Hāritsah dan menawarkan kepada dirinya apakah ia ingin kembali kepada keluarganya atau tetap bersama Muhammad. Maka Zaid bin Hāritsah memilih untuk tetap bersama Muhammad. Padahal bapak dan paman Zaid bin Hāritsah sendiri yang langsung meminta. Hal ini menyebabkan mereka marah lalu mengatakan, “Apakah engkau lebih memilih menjadi budaknya Muhammad daripada ikut kami, ayah, paman dan keluargamu?” Zaid menjawab, “Iya, sungguh aku telah melihat sesuatu pada orang ini (yaitu Muhammad) yang menjadikan aku tidak bisa meninggalkannya dan mengikuti yang lain”. Walaupun statusnya budak, tetapi Zaid bin Hāritsah sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Rasūlullāh ﷺ. (Lihat Al-Ishabah fi Tamyiz As-Shahabah, Ibnu Hajar 2/495-496)Ibnu ‘Umar berkata :أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ القُرْآنُ»، {ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}“Bahwasanya Zaid bin Haritsah -yaitu budaknya Rasulullah ﷺ – kami tidaklah memanggilnya kecuali Zaid bin Muhammad, hingga turunlah firman Allah (Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah)” (HR Al-Bukhari no 4782 dan Muslim no 2425)Zaid tadinya dikenal dengan nama Zaid bin Muhammad, sampai akhirnya Allāh melarang dan menghapuskan hukum bahwa tidak boleh seseorang menyandarkan nasab kepada yang bukan ayahnya. Jadilah Zaid bin Hāritsah, kembali ke nasab sebelumnya. Setelah menikah, Zaid memiliki anak yang bernama Usamah bin Zaid yang juga dicintai oleh Nabi ﷺ dan dianggap layaknya cucu sendiri.Perhatikanlah, sebagian besar yang pertama kali masuk Islam adalah para pemuda. Abū Bakr Ash-Shiddīq bisa dianggap yang paling tua saat itu, usia beliau sebaya dengan Nabi ﷺ yaitu sekitar 38 tahun (2 tahun lebih muda dari Nabi). Adapun ‘Utsman berumur sekitar 34 tahun, ‘Ali baru berusia 10 tahun, sedangkan Zaid bin Hāritsah sekitar 20 tahunan. Zubair bin Awwam masih 15 tahun, ‘Abdurrahman bin ‘Auf 30 tahun, Sa’ad bin Abi Waqqash masih 14 tahun, Thalhah bin ‘Ubaidillah masih 15 tahun, dan pemuda-pemuda lainnya semoga Allah merahmati mereka semua.Para ulama menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memulai dakwahnya kepada para pemuda karena para pemuda lebih mudah menerima daripada orang-orang yang lebih tua. Banyak faktor yang menyebabkan mengapa anak muda mudah menerima dakwah, diantaranya:⑴ Orang tua lebih sulit menerima dakwah karena mereka sudah lebih lama dan bertahun-tahun terbiasa dengan tradisi. Berbeda dengan anak muda, yang lebih dinamis dan mudah menerima perubahan. Selain itu, tradisi berlum terlalu mendarah daging dalam diri mereka.⑵ Anak-anak muda cenderung kritis dan senang dengan hal-hal yang “baru” (fresh). Rasūlullāh ﷺ sendiri membawa ajaran “baru” yang menyelisihi tradisi. Sebenarnya ajaran Islam bukanlah ajaran yang “baru”, namun ajaran yang “memperbaharui” (tajdid), yang sejatinya mengembalikannya kepada ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Ajaran ini sebenarnya ajaran yang lebih tua tetapi karena lama ditinggalkan, maka kaum musyrikin menganggapnya sebagai ajaran yang baru.⑶ Anak muda lebih semangat dan antusias.Oleh karena itu, Al-Imām Ibnu Katsir ketika membawakan firman Allāh:إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى“Mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Rabb mereka maka kami tambahkan lagi petunjuk kepada mereka.” (QS Al-Kahfi : 13)Ibnu Katsir menjelaskan bahwa demikianlah anak-anak muda lebih mudah untuk menerima dakwah daripada orang-orang tua. Itulah sebabnya di zaman Rasūlullāh ﷺ kebanyakan yang menyambut dakwan Nabi ﷺ adalah dari kalangan anak-anak muda. Sebagaimana para penghuni gua (Ashhābul Kahfi), yang dikisahkan Allah dalam surat al-Kahfi, mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Allāh sementara penduduk negerinya semuanya kufur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Ibnu Katsir berkata :فَذَكَرَ تَعَالَى أَنَّهُمْ فِتْيَةٌ -وَهُمُ الشَّبَابُ-وَهُمْ أَقْبَلُ لِلْحَقِّ، وَأَهْدَى لِلسَّبِيلِ مِنَ الشُّيُوخِ، الَّذِينَ قَدْ عَتَوْا وعَسَوا فِي دِينِ الْبَاطِلِ؛ وَلِهَذَا كَانَ أَكْثَرُ الْمُسْتَجِيبِينَ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا. وَأَمَّا الْمَشَايِخُ مِنْ قُرَيْشٍ، فَعَامَّتُهُمْ بَقُوا عَلَى دِينِهِمْ، وَلَمْ يُسْلِمْ مِنْهُمْ إِلَّا الْقَلِيلُ. وَهَكَذَا أَخْبَرَ تَعَالَى عَنْ أَصْحَابِ الْكَهْفِ أَنَّهُمْ كَانُوا فِتْيَةً شَبَابًا“Allah menyebutkan bahwa mereka (Ash-hābul Kahfi) adalah “fityah” yaitu para pemuda. Mereka lebih mudah menerima kebenaran dan lebih mudah mendapat petunjuk kepada jalan yang lurus dari pada orang tua, yang mana mereka telah lama dan kokoh di atas agama kebatilan. Oleh karena itu, mayoritas orang-orang yang menerima seruan Allah dan Rasulullah ﷺ adalah para pemuda. Adapun golongan tua dari Quraisy, mayoritas mereka tetap bersikukuh di atas agama mereka, dan tidaklah beriman dari mereka kecuali hanya sedikit. Demikianlah Allah mengabarkan tentang Ashhābul Kahfi bahwasanya mereka adalah para pemuda” (Tafsir Ibnu Katsir 5/140)Karena itu tidak boleh meremehkan anak-anak muda, karena mereka adalah pelanjut dakwah yang mulia ini. Mereka harus dibimbing, didakwahi, dan diarahkan. Sebagaimana pula tidak boleh meremehkan orang tua, karena mereka tetap harus dihormati dan dimuliakan. Ketika orang-orang yang lebih tua cenderung sulit atau bahkan menolak dakwah, maka anak-anak mudanya yang didakwahi dan dibimbing, sebagaimana cara Nabi di dalam berdakwah. Anak-anak muda dari kalangan shahābat Nabi inilah yang akan menjadi pejuang Islam dan generasi masa depan. Jangan heran apabila orang-orang kafir sangat memahami bahwa untuk merusak suatu bangsa maka tidak perlu memeranginya tetapi cukup merusak generasi mudanya. Karena rusaknya generasi muda adalah rusaknya suatu bangsa.Faidah Berdakwah Secara Sirriyah (Sembunyi-Sembunyi)Ada beberapa faidah yang bisa dipetik dari dakwah Nabi ﷺ secara sembunyi-sembunyi ini sebelum beliau berdakwah secara terang-terangan, diantaranya:⑴ Jika kaum muslimin saat itu dalam kondisi lemah dan dalam keadaan ditekan, maka tidak mengapa berdakwah secara sembunyi-sembunyi, sebagaimana yang dilakukan Nabi selama 3 atau 4 tahun.Para ulama mengatakan bahwa hukum asal berdakwah bagi kaum muslimin adalah secara terang-terangan, selama itu tidak mendatangkan mudharat. Misalnya pemerintah jahat melarangnya, dan yang berani melanggar akan ditangkap atau dibunuh, maka dalam kondisi inilah berdakwah itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Lain halnya jika tidak ada mudharat ketika menampakkan dakwah, namun ternyata ada kelompok yang malah berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka yang demikian kita wajib berhati-hati, sebab seringkali dakwah yang seperti ini mereka telah menyembunyikan sesuatu dan mereka berada di atas kebathilan.Seorang muslim berada di atas kebenaran, karena itu pada asalnya dia harus menyampaikan kebenaran secara terang-terangan. Dia berani berdialog, berdiskusi, dan berdakwah. Namun, orang yang dakwahnya selalu sembunyi-sembunyi seakan-akan seperti gerakan rahasia, dan tidak boleh ada yang mengetahui, dan ternyata di dalam dakwanya tersebut ada prosesi bai’at (sumpah setia), maka ini tidak benar dan merupakan dakwah sesat. Apalagi jika mereka berada di negeri kaum muslimin yang mana dakwah itu dibebaskan, maka hukum asal dakwah adalah terang-terangan. Berbeda halnya jika kondisinya tidak bebas, seperti di Rusia beberapa dasawarsa silam. Dahulu di sana jika ketahuan ada orang yang shalat dan membaca Al-Qurān maka dia akan ditangkap lalu disiksa dan dibunuh. Dalam kondisi seperti ini, Muslim di sana tetap wajib berdakwah. Namun mereka berdakwah dengan cara sembunyi-sembunyi.Ada juga sebagian kelompok yang menganggap bahwa dakwah saat ini harus dengan fase Makiyyah dan fase Madaniyah. Karena tidak ada khilafah, zaman ini dianggap sama dengan fase Makkiyah yaitu fase dakwah sembunyi-sembunyi. Ini semua adalah anggapan yang keliru dan tidak benar. Metode dakwah Rasūlullāh ﷺ secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan berkaitan dengan kondisi. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk dakwah secara terang-terangan, maka Rasūlullāh ﷺ akan berdakwah secara sembunyi-sembunyi.⑵ Dakwah Islam adalah dakwah yang universal (menyeluruh), bukan untuk satu bangsa atau suku Arab saja.Ketika Rasūlullāh ﷺ mulai berdakwah dan dibantu oleh sahabat setia beliau Abū Bakr Ash-Shiddīq, banyak orang yang masuk Islam dari berbagai kalangan, dari kalangan orang yang nasabnya tinggi hingga yang biasa, ada orang-orang yang kaya dan ada pula orang yang miskin. Ini menunjukkan bahwa Rasūlullāh ﷺ menawarkan Islam kepada siapa saja. Bahkan bukan hanya kepada orang merdeka, budak pun juga diajak untuk masuk Islam. Tanpa terkecuali orang Persia dan orang Romawi. Semua orang berhak untuk ditarik dan diajak masuk ke dalam Islam. Meskipun Islam turun di Jazirah Arab, namun Islam adalah agama untuk semua tanpa pandang bulu dan warna. Islam tidak memuliakan seseorang lantaran nasab, jabatan, atau harta, tetapi Islam memuliakan dengan takwa.===========FOOTNOTE:[1] Lihat : As-Siroh An-Nabawiyah As-Shahihah 1/132[2] Menurut Ibnu Ishaq Abu Bakar adalah kunyah beliau, adapun nama beliau adalah ‘Atiq. Akan tetapi menurut Ibnu Hisyam nama beliau adalah Abdullah, adapun ‘Atiq adalah laqab (gelar) karena indahnya wajah beliau. Adapun ayahnya yaitu Abu Quhafah namanya adalah ‘Utsman. Sehingga nama lengkap Abu Bakar adalah Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr.Abu Bakar adalah seorang yang mudah bergaul di kaumnya, beliau adalah orang yang paling paham tentang nasab kaum Quraisy demikian juga tentang sejarah Quraisy, baik berita yang baik maupun yang buruk. Beliau adalah seorang pedagang yang dikenal dengan budi pekerti yang luhur. Karenanya banyak orang yang datang menemui beliau dengan berbagai tujuan, ada yang karena urusan dagang, ada yang karena ilmu beliau, atau karena sekendar senang ngobrol dengan beliau. (lihat Siroh Ibnu Hisyam 1/231-232)[3] Nama beliau adalah ‘Utsman bin ‘Affaan bin Abil ‘Aash bin Umayyah  bin ‘Abdi Syams bin ‘Abdi Manaf bin bin Qushai bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib.[4] Nama beliau : Az-Zubair bin ‘Awwam bin Khuwalid bin Asad bin ‘Abdil ‘Uzza bin Qushai bin Kilaab[5] Nama beliau : ‘Abdurrahman bin ‘Auf bin ‘Abdi ‘Auf bin ‘Abd bin al-Harits bin Zuhrah bin Kilab bin Murroh[6] Nama beliau : Sa’ad bin Abi Waqqash (Abu Waqqas namanya : Malik) bin Uhaib bin ‘Abdi Manaf bin Zuhrah bin Murroh bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Luay[7] Thalhah bin ‘Ubaidillah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Kilab bin Lu’ay


NABI MUHAMMAD ﷺ MEMULAI DAKWAH SEMBUNYI-SEMBUNYISetelah turun ayat قُمْ فَأَنْذِرْ (Bangunlah dan berilah peringatan!), Rasūlullāh ﷺ akhirnya sadar bahwa beliau telah diutus oleh Allāh untuk mengemban risalah, suatu beban dan tanggung jawab serta amanat yang sangat berat, yaitu mendakwahi manusia yang kala itu dalam keadaan serusak-rusaknya manusia, secara umum di muka bumi dan secara khusus di kota Mekkah. Mulai dari merebaknya perzinahan, saling membunuh (peperangan antar kabilah), perjudian, minum khamr, berbagai macam kesyirikan, seperti penyembelihan kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla, perdukunan, pengkeramatan terhadap hewan-hewan dan bahkan di Ka’bah ada 360 berhala yang berada di sekitarnya.Nabi ﷺ diperintah oleh Allāh dengan “Qum fa Andzir” (bangunlah dan berilah peringatan!). Rasūlullāh ﷺ pun dengan sigap berupaya menjalankan tugas yang Allāh embankan kepada Beliau. Disebutkan oleh para ulama, sebelum Beliau berdakwah dengan terang-terangan, Beliau mengalami suatu fase dakwah yang disebut dengan ad-da’wah as-sirriyyah, yaitu dakwah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.Ada perbedaan pendapat diantara para ulama tentang berapa tahun Nabi ﷺ menjalankan dakwah secara sembunyi-sembunyi, ada yang berpendapat 3 tahun dan ada pula yang berpendapat 4 tahun[1]. Saat Rasūlullāh ﷺ berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka secara tabi’at dan alami, beliau akan memulai dakwah dari orang yang terdekat terlebih dahulu, orang yang mengenal dan mengetahui seluk beluk kehidupan Nabi ﷺ, serta mengetahui bagaimana akhlak Beliau. Oleh karenanya, Beliau mendakwahi orang-orang yang mencintainya terlebih dahulu. Inilah metode dakwah Nabi ﷺ, karena dakwah akan sulit diterima oleh orang yang membenci kita.Orang Yang Pertama Kali Masuk IslamBerikut ini adalah para sahabat Nabi yang paling pertama masuk Islam :⑴ Khadījah binti Khuwailid radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah orang yang pertama kali beriman kepada Nabi ﷺ secara mutlak. Di saat Nabi ﷺ didatangi oleh malaikat Jibrīl dan gemetaran ketakutan, beliaulah yang menenangkannya.⑵ Waraqah bin Naufal radhiallahu ‘anhu, sepupu Khadījah radhiyallāhu ‘anhā.Beliau adalah seorang pendeta Nashrani yang masih di atas tauhid (Hanifiyah). Beliau mengatakan, “Wahai Muhammad, seandainya aku masih muda saat kaummu mengusirmu maka saya lah yang akan menolongmu dengan sekuat tenaga.”Ini menunjukkan bahwa Waraqah beriman kepada Nabi ﷺ, meskipun setelah itu dia meninggal dunia dan tidak sempat menjalani Islam. Namun Rasūlullāh ﷺ mengabarkan dalam hadīts yang shahīh yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hākim dalam Mustadraknya,لا تَسبُّوا ورقةَ بنَ نوفلٍ، فإنِّي رأيتُ له جَنةً أو جَنتينِ“Jangan kalian cela Waraqah bin Naufal. Sesungguhnya aku melihat dia memiliki satu atau dua taman (di surga).” (HR. al-Hakim 4211. Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam ash-Shahihah 405).Oleh karenanya kita yakin dalam hadits yang shahih bahwasanya Waraqah telah dijamin masuk surga oleh Rasūlullāh ﷺ dan dia adalah lelaki yang pertama kali beriman.⑶ Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiallahu ‘anhu[2]Waraqah adalah orang yang lebih dahulu beriman daripada Abū Bakr Ash-Shiddīq, akan tetapi Waraqah radhiyallāhu ‘anhu tidak sempat menjumpai fase dakwah Nabi ﷺ karena beliau meninggal terlebih dahulu. Karena itu, lelaki pertama Islam yang berperan dalam dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Peran Abū Bakr Ash-Shiddīq sangatlah banyak, nanti akan dipaparkan dan disebutkan sebagiannya. Beliau juga turut merasakan beban yang dipikul oleh Nabi ﷺ. Banyak para sahabat yang masuk Islam, dan termasuk yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ melaluis sebab dakwah adalah Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam banyak hadits, diantaranya :مَا عَرَضْتُ الإِسْلاَمَ عَلَى أَحَدٍ إِلاَّ كَانَتْ لَهُ كَبْوَةٌ، إِلاَّ أَبُو بَكْرٍ، فَإِنَّهُ لَمْ يَتَلَعْثَم فِي قَوْلِهِTidak ada seorangpun yang aku tawarkan Islam kepadanya kecuali semuanya ragu-ragu, kecuali Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu. Karena beliau tidak terbata-bata di dalam perkataannya (yaitu dalam menerima Islam).” (Hadits ini diriwayatkan dari beberapa jalan diantaranya HR Ad-Dailami di Musnad al-Firdaus no 6286, demikian juga Ibnu Ishaq dalam sirohnya, akan tetapi semua sanadnya lemah. Namun meskipun lemah maknanya benar karena ditunjukan oleh hadits-hadits shahih sehingga sering dijadikan dalil oleh para ulama).Nabi ﷺ bersabda :وَبَيْنَمَا رَجُلٌ يَسُوْقُ بَقَرَةً قَدْ حَمَّلَ عَلَيْهَا فَالْتَفَتَتْ إِلَيْهِ فَكَلَّمَتْهُ فَقَالَتْ : إِنِّي لَمْ أُخْلَقْ لِهَذَا وَلَكِنِّي خُلِقْتُ لِلْحَرْثِ قَالَ النَّاسُ سُبْحَانَ اللهِ (أَبَقَرَةٌ تَكَلَّمَ)؟ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنِّي أُوْمِنُ بِذَلِكَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ“Dan pada saat seseorang sedang membawa seekor sapi dan ia telah memikulkan (barang) di atasnya, maka sang sapi menoleh ke orang tersebut dan berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku tidak diciptakan untuk ini, tetapi aku diciptakan untuk pertanian.” Maka orang-orang berkata: “Maha suci Allah, apakah sapi berbicara?” Nabi ﷺ berkata: “Sesungguhnya aku beriman akan hal ini, begitupun Abu Bakar, serta Umar bin Al-Khaththab.” (HR. Al-Bukhari No. 3663 dan Muslim No. 2388)Dalam riwayat yang lain (وَمَا هُمَا ثَمَّ) “Abu Bakar dan Umar pada saat itu tidak hadir.” (HR. Al-Bukhari No. 3471)Hadits ini menunjukkan bahwa orang-orang keheranan pada saat Nabi mengabarkan ada sapi yang berbicara. Akan tetapi, jika hal ini didengar oleh Abu Bakar maka akan langsung dibenarkan tanpa ada keraguan sama sekali. Oleh karena itu, meskipun Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir, Nabi menyatakan: “Sesungguhnya aku beriman dengan hal itu, begitupun Abu Bakar, dan juga Umar.”Dalam sebuah haditsأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَعَدَ أُحُدًا وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ فَرَجَفَ بِهِمْ فَقَالَ: اُثْبُتْ أُحُد فَإِنَّمَا عَلَيْكَ نَبِيٌّ وَصِدِّيْقٌ وَشَهِيْدَانِ“Bahwasanya Nabi ﷺ naik di atas gunung Uhud bersama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Maka gunung Uhud pun bergetar, Nabi berkata: “Diamlah Uhud, sesungguhnya yang ada di atasmu hanyalah seorang Nabi, seorang siddiiq, dan dua orang yang akan mati syahid.” (HR. Al-Bukhari No. 3675)Dalam hadits ini jelas Abu Bakar disebut oleh Nabi ﷺ sebagai Ash-Shiddiq yaitu yang selalu membenarkan.Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah salah satu teman dekat Rasūlullāh ﷺ. Umurnya sebaya, mungkin selisihnya hanya sekitar 2 tahun. Ketika Rasūlullāh ﷺ diangkat menjadi Nabi berumur 40 tahun sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq berumur 38 tahun.Sebagian shahābat diriwayatkan bahwasanya saat menerima Islam terbetik sedikit keraguan dan kebimbangan dalam diri mereka, tidak langsung menerima. Sedangkan Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung berkhidmat menyumbangkan hartanya untuk Islam sebagaimana Khadījah radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā tatkala masuk Islam maka dia mengorbankan seluruh hartanya untuk suaminya berdakwah.Karenanya Rasūlullāh ﷺ memuji Abū Bakr Ash-Shiddīq. Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda :“مَا نَفَعَنِي مالٌ قط ما نفعني مَالُ أَبِي بَكْرٍ”،  فَبَكَى أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَقَالَ: مَا أَنَا وَمَالِي إِلَّا لك!“Tidak ada harta yang bermanfaat bagiku sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq”. Maka Abu Bakarpun menangis dan ia berkata, “Tidaklah diriku dan hartaku kecuali untukmu (wahai Nabi)” (HR At-Tirmidzi  dan Ibnu Hibban no 6819 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2718)Artinya, setelah Islam berkembang banyak orang yang menyumbang hartanya bisa jadi lebih banyak dari hartanya Abū Bakr Ash-Shiddīq. Akan tetapi di awal Islam, Rasūlullāh ﷺ sangat butuh bantuan dalam dakwahnya. Oleh karena itu, meskipun harta yang dikeluarkan Abū Bakr Ash-Shiddīq mungkin lebih sedikit dibandingkan sahabat kaya lainnya, tetapi harta beliau dikeluarkan di saat-saat penting di awal Islam sehingga tidak ada yang bisa memberi manfaat sebagaimana bermanfaatnya harta Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.Jundab radhiallahu ‘anhu berkataسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ، وَهُوَ يَقُولُ: «إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ، فَإِنَّ اللهِ تَعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا، كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا، وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا»Aku mendengar Nabi berkata -5 hari sebelum beliau meninggal-, “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah kalau ada seorang dari kalian yang menjadi kekasihku, karena sesungguhnya Allah telah menjadikan aku kekasihNya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim kekasihNya. Kalau seandainya aku boleh mengambil kekasih (selain Allah), maka saya akan mengambil kekasih (dari kalangan manusia) Abū Bakr Ash-Shiddīq sebagai kekasihku.” (HR Muslim no 532, demikian juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas di Shahih al-Bukhari no 467)Abu Bakr adalah pria yang paling dicintai Nabi ﷺ. ‘Amr bin al-‘Aash berkataفَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ: أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: «عَائِشَةُ» قُلْتُ: مِنَ الرِّجَالِ؟ قَالَ: «أَبُوهَا» قُلْتُ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: «عُمَرُ» فَعَدَّ رِجَالًا، فَسَكَتُّ مَخَافَةَ أَنْ يَجْعَلَنِي فِي آخِرِهِمْ“Aku mendatangi Nabi dan aku bertanya kepadanya, “Siapa orang yang paling engkau cintai, wahai Rasūlullāh? Rasūlullāh ﷺ berkata, ”Āisyah”. Aku berkata, “Dari kalangan lelaki?” Kata Rasūlullāh ﷺ, “Ayahnya”, aku berkata, “Lalu siapa?”, ia berkata, “Umar”, lalu Nabi menyebutkan beberapa orang, maka akupun terdiam aku khawatir Nabi menjadikan aku nomer terakhir” (HR Al-Bukhari no 3662, 4358 dan Muslim no 2384)عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذْ أَقْبَلَ أَبُو بَكْرٍ آخِذًا بِطَرَفِ ثَوْبِهِ حَتَّى أَبْدَى عَنْ رُكْبَتِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَمَّا صَاحِبُكُمْ فَقَدْ غَامَرَ» فَسَلَّمَ وَقَالَ: إِنِّي كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ ابْنِ الخَطَّابِ شَيْءٌ، فَأَسْرَعْتُ إِلَيْهِ ثُمَّ نَدِمْتُ، فَسَأَلْتُهُ أَنْ يَغْفِرَ لِي فَأَبَى عَلَيَّ، فَأَقْبَلْتُ إِلَيْكَ، فَقَالَ: «يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ يَا أَبَا بَكْرٍ» ثَلاَثًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ نَدِمَ، فَأَتَى مَنْزِلَ أَبِي بَكْرٍ، فَسَأَلَ: أَثَّمَ أَبُو بَكْرٍ؟ فَقَالُوا: لاَ، فَأَتَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَلَّمَ، فَجَعَلَ وَجْهُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَمَعَّرُ، حَتَّى أَشْفَقَ أَبُو بَكْرٍ، فَجَثَا عَلَى رُكْبَتَيْهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَاللَّهِ أَنَا كُنْتُ أَظْلَمَ، مَرَّتَيْنِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ بَعَثَنِي إِلَيْكُمْ فَقُلْتُمْ كَذَبْتَ، وَقَالَ أَبُو بَكْرٍ صَدَقَ، وَوَاسَانِي بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَهَلْ أَنْتُمْ تَارِكُوا لِي صَاحِبِي» مَرَّتَيْنِ، فَمَا أُوذِيَ بَعْدَهَاDari Abu Ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Aku duduk di sisi Nabi ﷺ, tiba-tiba datang Abu Bakar sambil memegang ujung jubahnya hingga tersingkap kedua lututnya. Nabi ﷺ berkata, “Adapun sahabat kalian ini, ia sedang ada masalah”. Lalu Abu Bakar memberi salam dan berkata, “Sesungguhnya terjadi sesuatu antara aku dan Umar bin Al-Khatthab, aku tergesa-gesa untuk berkata kasar kepadanya, lalu akupun menyesal. Lalu aku memohon kepadanya agar memaafkan aku namun ia enggan memaafkan aku, maka akupun datang kepadamu”. Maka Nabi berkata, “Allau mengampunimu wahai Abu Bakar”, Nabi mengulangi ucapannya tiga kali. Kemudian Umar pun menyesal, lalu ia mendatangi rumah Abu Bakar, dan ia bertanya, “Apakah ada Abu Bakar?”, maka mereka (para penghuni rumah) berkata, “Tidak ada”. Maka Umar mendatangi Nabi ﷺ lalu mengucapkan salam kepada Nabi, akan tetapi wajah Nabi terlihat berubah (karena jengkel) hingga Abu Bakar kasihan (melihat Umar) lalu Abu Bakar duduk berlutut seraya berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah akulah yang lebih bersalah” -ia ulangi ucapannya dua kali-. Nabi ﷺ berkata, “Sesungguhnya Allah mengutusku kepada kalian lalu kalian berkata “Engkau (Muhammad) berdusta”, namun Abu Bakar berkata, “Ia (Muhammad) benar”, dan ia telah menolongku dengan jiwanya dan hartanya, maka apakah kalian tidak bisa meninggalkan mengganggu sahabatku demi aku?” -Nabi mengucapkannya dua kali-. Maka Abu Bakar setelah itu tidak pernah diganggu lagi. (HR Al-Bukhari no 3661)Abū Bakr Ash-Shiddīq ketika masuk Islam, beliau langsung aktif berdakwah secara sembunyi-sembunyi sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ. Beliau berdakwah dengan luar biasa sehingga masuklah ke dalam Islam orang-orang yang hebat melalui perantaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq. Diantara mereka adalah 5 orang yang dijamin masuk surga oleh Nabi ﷺ, yaitu:⑴ ‘Utsmān bin Affan radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[3]⑵ Az-Zubayr bin Awwam radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[4]⑶ ‘Abdurrahmān bin ‘Auf radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[5]⑷ Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[6]⑸ Thalhah bin ‘Ubaidillāh radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu[7]Inilah 5 dari 10 orang sahabat yang dijamin masuk surga, sebagaimana dalam hadīts bahwa Rasūlullāh ﷺ menyebutkan orang-orang yang dijamin masuk surga.عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَبُو بَكْرٍ فِي الجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الجَنَّةِ، وَعُثْمَانُ فِي الجَنَّةِ، وَعَلِيٌّ فِي الجَنَّةِ، وَطَلْحَةُ فِي الجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الجَنَّةِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الجَنَّةِ، وَسَعْدٌ فِي الجَنَّةِ، وَسَعِيدٌ فِي الجَنَّةِ، وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الجَرَّاحِ فِي الجَنَّةِ“Dari Abdurrahman bin ‘Auf, dia berkata: Rasūlullāh ﷺ bersabda: Abu Bakr di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Az-Zubair di surga, Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, dan Abu Ubaidah ibnul Jarrah di surga.” (HR At Tirmidzi (3747), hadits shahih)Seluruh kebaikan yang dikerjakan oleh ‘Utsman, Az-Zubair, Thalhah, Abdurrahman bin ‘Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqash pahalanya mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq karena Abū Bakr Ash-Shiddīq lah yang menyebabkan mereka masuk Islam. Demikian pula sahabat lainnya yang masuk Islam melalui perantaraan beliau.Tentang ‘Utsmān Nabi ﷺ mengatakan :أَلَا أَسْتَحِي مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِي مِنْهُ الْمَلَائِكَةُ؟“Tidakkah sepatutnya aku malu kepada seorang (yakni ‘Utsman) yang para malaikat malu kepadanya?” (HR. Muslim no. 2401)Dimana ‘Utsmān pernah berinfaq dengan harta yang sangat banyak saat Perang Tabuk, lalu beliau di kemudian hari menjadi khalifah dengan sangat baik.Lihat pula ‘Abdurrahmān bin ‘Auf, saudagar kaya raya yang menginfakkan hartanya untuk Islam. Beliau mendapatkan pahala yang berlimpah dan juga seluruh pahalanya turut mengalir kepada Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, karena Rasūlullāh ﷺ mengatakan:مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya (tanpa mengurangi pahalanya).” (HR. Muslim no. 1893)Dari sini kita bisa mengatahui bagaimana hebatnya Abū Bakr Ash-Shiddīq dalam berdakwah. Para ulama menyebutkan beberapa rahasia dan alasan kenapa dakwah Abū Bakr Ash-Shiddīq begitu mudah untuk diterima? Disebutkan diantaranya karena Abū Bakr Ash-Shiddīq adalah orang yang berakhlaq mulia. Beliau adalah pedagang besar dan cara berdagangnya membuat orang lain senang kepada beliau. Beliau juga orang yang cerdas dan berilmu, banyak mengetahui tentang nasab Arab sehingga sebagian shahābat senang dengan pembicaraan Abū Bakr Ash-Shiddīq, karena beliau orang yang mudah bergaul.Keutamaan Abū Bakr Ash-Shiddīq terlalu banyak untuk disebutkan di sini. Beliaulah yang menemani Rasūlullāh ﷺ dalam perjalanan maut dari Mekkah menuju Madinah saat hijrah, sementara orang-orang kafir mengadakan sayembara “Siapa yang bisa membunuh Muhammad atau Abū Bakr akan diberikan 100 ekor unta”. Karena itu, alangkah terhinanya orang-orang yang mengkafirkan dan mencela Abū Bakr Ash-Shiddīq, yang menuduh bahwa Abū Bakr Ash-Shiddīq dahulu sujud di zaman Nabi ﷺ sementara dia mengalungkan patung di lehernya. Mereka mengatakan Abū Bakr Ash-Shiddīq menginfakkan banyak harta di awal Islam karena ingin mengambil tahta dari Muhammad ﷺ, sebab dia telah mendengar dari dukun-dukun bahwasanya Muhammad akan menjadi raja maka Abū Bakr Ash-Shiddīq harus menjadi pengikutnya sehingga saat Muhammad meninggal, maka Abu Bakr lah yang akan menggantikannya. Ini perkataan keji dan buruk orang-orang Syi’ah. Pekerjaan Syiah hanyalah mengkafirkan Abū Bakr Ash-Shiddīq radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, bahkan mereka jadikan melaknat Abū Bakr sebagai sebuah ibadah.Sebagai pengikut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, kita sadar bahwasanya diantara sebab Islam bisa sampai kepada kita adalah melalui sebab jasa Abū Bakr Ash-Shiddīq dan juga para shahābat lainnya. Merekalah orang-orang yang seharusnya kita cintai karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kita wajib membela mereka apabila ada orang yang mencaci mereka. Kita juga wajib membenci mereka (para pencaci) yang mencaci para pahlawan Islam. Sejatinya ini adalah agenda orang-orang kafir. Mereka ingin kita membenci para shahābat, padahal Islam mengajarkan kita untuk mencintai para shahābat, dan di zaman mereka lah Islam berjaya, sehingga kita bisa kembali kepada kejayaan lagi.Akan datang suatu masa dimana muncul orang-orang munafiq yang mengatakan bahwa para shahābat adalah generasi terburuk, kafir, munafiq, dan mencari dunia dengan berita-berita dusta yang mereka sebarkan. Sejatinya mereka telah mencela Rasūlullāh ﷺ. Bagaimana bisa seluruh shahābat Nabi semuanya dianggap kafir kecuali hanya beberapa orang saja? Jika demikian, Muhammad ﷺ adalah Nabi yang gagal, 23 tahun berdakwah tetapi semuanya murtad sepeninggal Nabi ﷺ. Maka berhati-hatilah dengan kelompok sesat yang membawa pemikiran seperti ini.⑶ ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu adalah seorang pahlawan pemberani yang sangat hebat. Beliau adalah salah satu putera Abū Thālib. Abū Thālib memiliki 3 orang putra; Ja’far, Aqīl dan ‘Ali. Ketika Rasūlullāh ﷺ melihat pamannya, Abu Thalib, hidup dalam kesusahan, beliau memberi usul kepada pamannya yang lain, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, yang saat itu adalah seorang yang kaya, agar turut membantu Abu Thalib? Paman Nabi ﷺ yang lain adalah Hamzah dan Abū Lahab. Hamzah adalah paman Nabi ﷺ yang menyambut Islam sedangkan Abū Thālib enggan masuk Islam hingga akhir hayatnya, tetapi beliau memiliki andil besar di dalam membela Rasulullah. Adapun Abū Lahab adalah paman Nabi yang paling memusuhi Islam, sedangkan ‘Abbas masuk Islam belakangan.Menyambut usulan Muhammad ﷺ, maka berangkatlah mereka berdua (Rasulullah dan ‘Abbas) menemui Abū Thālib, kemudian menawarkan bantuan untuk merawat anak-anaknya Abū Thālib. Lantas Abū Thālib mengizinkan dan mengatakan “selama Aqil bersama saya, lakukanlah apa yang dikehendaki.” Akhirnya, Rasūlullāh ﷺ mengambil ‘Ali bin Abī Thālib, Al-‘Abbas mengambil Ja’far sedangkan Aqil masih bersama bapaknya Abū Thālib.Jadi, ‘Ali bin Abī Thālib sebenarnya dirawat oleh Rasūlullāh ﷺ, seakan-akan anak Nabi ﷺ. Karena itulah ketika ‘Ali ditawarkan untuk masuk Islam, beliau langsung menerimanya dan masuk Islam, saat itu umur ‘Ali baru 10 tahun. Meski masih 10 tahun, Rasulullah tahu betapa cerdas dan pintarnya ‘Ali bin Abī Thālib radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.⑸ Zaid bin Hāritsah (Budaknya Rasūlullāh ﷺ)Zaid bin Hāritsah bin Syurahbil al-Ka’biy adalah seorang Arab, yang suatu hari -di zaman jahiliyah- ia keluar bersama ibunya, tiba-tiba datang sebagian kabilah dan menculik si kecil Zaid bin Hāritsah dari ibunya. Setelah diculik, Zaid lalu dijadikan budak dan diperjualbelikan di pasar ‘Ukaazh dan akhirnya dibeli oleh seorang shahābat bernama Hakīm bin Hizam (keponakannya Khadījah) dengan harga 400 dirham. Setelah itu, Hakīm bin Hizam menghadiahkan Zaid bin Hāritsah kepada Khadījah bintu Khuwailid radhiyallāhu Ta’āla ‘anhā. Tatkala Khadijah menikah dengan Rasūlullāh ﷺ, maka Khadījahpun menghadiahkan budak ini kepada suaminya, Rasūlullāh ﷺ.Rasūlullāh ﷺ sangat menyayangi Zaid bin Hāritsah, sampai-sampai para shahābat pun mengenal bahwa Zaid bin Hāritsah adalah kesayangan Rasūlullāh ﷺ. Saat Rasūlullāh ﷺ menikah dengan Khadījah, mereka dikaruniai 6 orang anak (2 laki-laki dan 4 perempuan), sementara saat diangkat menjadi Nabi kedua putranya sudah meninggal dunia semua, yang bersisa tinggal putri-putrinya. Maka tatkala Zaid bin Hāritsah tinggal dirumahnya, Rasūlullāh ﷺ begitu sayang kepadanya karena Rasulullah ﷺ sudah tidak punya anak laki-laki.Seiring berjalannya waktu, akhirnya keluarga Zaid bin Hāritsah mengetahui bahwa Zaid bin Hāritsah masih hidup. Mereka telah mencari-cari anaknya yang hilang selama bertahun-tahun. Ayahnya (yaitu Haritsah bin Syurahbil) dan pamannya (yaitu Ka’ab) lalu menemui Rasūlullāh ﷺ untuk meminta kembali anak mereka. Mereka mengatakan “Kami ingin membayar kepadamu uang untuk menebus anak kami.” Kemudian kata Rasūlullāh ﷺ, “Tidak perlu Anda membayar apapun, cukup tanyakan saja kepada Zaid, jika dia mau maka silakan ambil dia dan tidak usah membayar.”Kemudian mereka menemui Zaid bin Hāritsah dan menawarkan kepada dirinya apakah ia ingin kembali kepada keluarganya atau tetap bersama Muhammad. Maka Zaid bin Hāritsah memilih untuk tetap bersama Muhammad. Padahal bapak dan paman Zaid bin Hāritsah sendiri yang langsung meminta. Hal ini menyebabkan mereka marah lalu mengatakan, “Apakah engkau lebih memilih menjadi budaknya Muhammad daripada ikut kami, ayah, paman dan keluargamu?” Zaid menjawab, “Iya, sungguh aku telah melihat sesuatu pada orang ini (yaitu Muhammad) yang menjadikan aku tidak bisa meninggalkannya dan mengikuti yang lain”. Walaupun statusnya budak, tetapi Zaid bin Hāritsah sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Rasūlullāh ﷺ. (Lihat Al-Ishabah fi Tamyiz As-Shahabah, Ibnu Hajar 2/495-496)Ibnu ‘Umar berkata :أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ، مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كُنَّا نَدْعُوهُ إِلَّا زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ القُرْآنُ»، {ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ}“Bahwasanya Zaid bin Haritsah -yaitu budaknya Rasulullah ﷺ – kami tidaklah memanggilnya kecuali Zaid bin Muhammad, hingga turunlah firman Allah (Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah)” (HR Al-Bukhari no 4782 dan Muslim no 2425)Zaid tadinya dikenal dengan nama Zaid bin Muhammad, sampai akhirnya Allāh melarang dan menghapuskan hukum bahwa tidak boleh seseorang menyandarkan nasab kepada yang bukan ayahnya. Jadilah Zaid bin Hāritsah, kembali ke nasab sebelumnya. Setelah menikah, Zaid memiliki anak yang bernama Usamah bin Zaid yang juga dicintai oleh Nabi ﷺ dan dianggap layaknya cucu sendiri.Perhatikanlah, sebagian besar yang pertama kali masuk Islam adalah para pemuda. Abū Bakr Ash-Shiddīq bisa dianggap yang paling tua saat itu, usia beliau sebaya dengan Nabi ﷺ yaitu sekitar 38 tahun (2 tahun lebih muda dari Nabi). Adapun ‘Utsman berumur sekitar 34 tahun, ‘Ali baru berusia 10 tahun, sedangkan Zaid bin Hāritsah sekitar 20 tahunan. Zubair bin Awwam masih 15 tahun, ‘Abdurrahman bin ‘Auf 30 tahun, Sa’ad bin Abi Waqqash masih 14 tahun, Thalhah bin ‘Ubaidillah masih 15 tahun, dan pemuda-pemuda lainnya semoga Allah merahmati mereka semua.Para ulama menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memulai dakwahnya kepada para pemuda karena para pemuda lebih mudah menerima daripada orang-orang yang lebih tua. Banyak faktor yang menyebabkan mengapa anak muda mudah menerima dakwah, diantaranya:⑴ Orang tua lebih sulit menerima dakwah karena mereka sudah lebih lama dan bertahun-tahun terbiasa dengan tradisi. Berbeda dengan anak muda, yang lebih dinamis dan mudah menerima perubahan. Selain itu, tradisi berlum terlalu mendarah daging dalam diri mereka.⑵ Anak-anak muda cenderung kritis dan senang dengan hal-hal yang “baru” (fresh). Rasūlullāh ﷺ sendiri membawa ajaran “baru” yang menyelisihi tradisi. Sebenarnya ajaran Islam bukanlah ajaran yang “baru”, namun ajaran yang “memperbaharui” (tajdid), yang sejatinya mengembalikannya kepada ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Ajaran ini sebenarnya ajaran yang lebih tua tetapi karena lama ditinggalkan, maka kaum musyrikin menganggapnya sebagai ajaran yang baru.⑶ Anak muda lebih semangat dan antusias.Oleh karena itu, Al-Imām Ibnu Katsir ketika membawakan firman Allāh:إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى“Mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Rabb mereka maka kami tambahkan lagi petunjuk kepada mereka.” (QS Al-Kahfi : 13)Ibnu Katsir menjelaskan bahwa demikianlah anak-anak muda lebih mudah untuk menerima dakwah daripada orang-orang tua. Itulah sebabnya di zaman Rasūlullāh ﷺ kebanyakan yang menyambut dakwan Nabi ﷺ adalah dari kalangan anak-anak muda. Sebagaimana para penghuni gua (Ashhābul Kahfi), yang dikisahkan Allah dalam surat al-Kahfi, mereka adalah anak-anak muda yang beriman kepada Allāh sementara penduduk negerinya semuanya kufur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Ibnu Katsir berkata :فَذَكَرَ تَعَالَى أَنَّهُمْ فِتْيَةٌ -وَهُمُ الشَّبَابُ-وَهُمْ أَقْبَلُ لِلْحَقِّ، وَأَهْدَى لِلسَّبِيلِ مِنَ الشُّيُوخِ، الَّذِينَ قَدْ عَتَوْا وعَسَوا فِي دِينِ الْبَاطِلِ؛ وَلِهَذَا كَانَ أَكْثَرُ الْمُسْتَجِيبِينَ لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا. وَأَمَّا الْمَشَايِخُ مِنْ قُرَيْشٍ، فَعَامَّتُهُمْ بَقُوا عَلَى دِينِهِمْ، وَلَمْ يُسْلِمْ مِنْهُمْ إِلَّا الْقَلِيلُ. وَهَكَذَا أَخْبَرَ تَعَالَى عَنْ أَصْحَابِ الْكَهْفِ أَنَّهُمْ كَانُوا فِتْيَةً شَبَابًا“Allah menyebutkan bahwa mereka (Ash-hābul Kahfi) adalah “fityah” yaitu para pemuda. Mereka lebih mudah menerima kebenaran dan lebih mudah mendapat petunjuk kepada jalan yang lurus dari pada orang tua, yang mana mereka telah lama dan kokoh di atas agama kebatilan. Oleh karena itu, mayoritas orang-orang yang menerima seruan Allah dan Rasulullah ﷺ adalah para pemuda. Adapun golongan tua dari Quraisy, mayoritas mereka tetap bersikukuh di atas agama mereka, dan tidaklah beriman dari mereka kecuali hanya sedikit. Demikianlah Allah mengabarkan tentang Ashhābul Kahfi bahwasanya mereka adalah para pemuda” (Tafsir Ibnu Katsir 5/140)Karena itu tidak boleh meremehkan anak-anak muda, karena mereka adalah pelanjut dakwah yang mulia ini. Mereka harus dibimbing, didakwahi, dan diarahkan. Sebagaimana pula tidak boleh meremehkan orang tua, karena mereka tetap harus dihormati dan dimuliakan. Ketika orang-orang yang lebih tua cenderung sulit atau bahkan menolak dakwah, maka anak-anak mudanya yang didakwahi dan dibimbing, sebagaimana cara Nabi di dalam berdakwah. Anak-anak muda dari kalangan shahābat Nabi inilah yang akan menjadi pejuang Islam dan generasi masa depan. Jangan heran apabila orang-orang kafir sangat memahami bahwa untuk merusak suatu bangsa maka tidak perlu memeranginya tetapi cukup merusak generasi mudanya. Karena rusaknya generasi muda adalah rusaknya suatu bangsa.Faidah Berdakwah Secara Sirriyah (Sembunyi-Sembunyi)Ada beberapa faidah yang bisa dipetik dari dakwah Nabi ﷺ secara sembunyi-sembunyi ini sebelum beliau berdakwah secara terang-terangan, diantaranya:⑴ Jika kaum muslimin saat itu dalam kondisi lemah dan dalam keadaan ditekan, maka tidak mengapa berdakwah secara sembunyi-sembunyi, sebagaimana yang dilakukan Nabi selama 3 atau 4 tahun.Para ulama mengatakan bahwa hukum asal berdakwah bagi kaum muslimin adalah secara terang-terangan, selama itu tidak mendatangkan mudharat. Misalnya pemerintah jahat melarangnya, dan yang berani melanggar akan ditangkap atau dibunuh, maka dalam kondisi inilah berdakwah itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Lain halnya jika tidak ada mudharat ketika menampakkan dakwah, namun ternyata ada kelompok yang malah berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka yang demikian kita wajib berhati-hati, sebab seringkali dakwah yang seperti ini mereka telah menyembunyikan sesuatu dan mereka berada di atas kebathilan.Seorang muslim berada di atas kebenaran, karena itu pada asalnya dia harus menyampaikan kebenaran secara terang-terangan. Dia berani berdialog, berdiskusi, dan berdakwah. Namun, orang yang dakwahnya selalu sembunyi-sembunyi seakan-akan seperti gerakan rahasia, dan tidak boleh ada yang mengetahui, dan ternyata di dalam dakwanya tersebut ada prosesi bai’at (sumpah setia), maka ini tidak benar dan merupakan dakwah sesat. Apalagi jika mereka berada di negeri kaum muslimin yang mana dakwah itu dibebaskan, maka hukum asal dakwah adalah terang-terangan. Berbeda halnya jika kondisinya tidak bebas, seperti di Rusia beberapa dasawarsa silam. Dahulu di sana jika ketahuan ada orang yang shalat dan membaca Al-Qurān maka dia akan ditangkap lalu disiksa dan dibunuh. Dalam kondisi seperti ini, Muslim di sana tetap wajib berdakwah. Namun mereka berdakwah dengan cara sembunyi-sembunyi.Ada juga sebagian kelompok yang menganggap bahwa dakwah saat ini harus dengan fase Makiyyah dan fase Madaniyah. Karena tidak ada khilafah, zaman ini dianggap sama dengan fase Makkiyah yaitu fase dakwah sembunyi-sembunyi. Ini semua adalah anggapan yang keliru dan tidak benar. Metode dakwah Rasūlullāh ﷺ secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan berkaitan dengan kondisi. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk dakwah secara terang-terangan, maka Rasūlullāh ﷺ akan berdakwah secara sembunyi-sembunyi.⑵ Dakwah Islam adalah dakwah yang universal (menyeluruh), bukan untuk satu bangsa atau suku Arab saja.Ketika Rasūlullāh ﷺ mulai berdakwah dan dibantu oleh sahabat setia beliau Abū Bakr Ash-Shiddīq, banyak orang yang masuk Islam dari berbagai kalangan, dari kalangan orang yang nasabnya tinggi hingga yang biasa, ada orang-orang yang kaya dan ada pula orang yang miskin. Ini menunjukkan bahwa Rasūlullāh ﷺ menawarkan Islam kepada siapa saja. Bahkan bukan hanya kepada orang merdeka, budak pun juga diajak untuk masuk Islam. Tanpa terkecuali orang Persia dan orang Romawi. Semua orang berhak untuk ditarik dan diajak masuk ke dalam Islam. Meskipun Islam turun di Jazirah Arab, namun Islam adalah agama untuk semua tanpa pandang bulu dan warna. Islam tidak memuliakan seseorang lantaran nasab, jabatan, atau harta, tetapi Islam memuliakan dengan takwa.===========FOOTNOTE:[1] Lihat : As-Siroh An-Nabawiyah As-Shahihah 1/132[2] Menurut Ibnu Ishaq Abu Bakar adalah kunyah beliau, adapun nama beliau adalah ‘Atiq. Akan tetapi menurut Ibnu Hisyam nama beliau adalah Abdullah, adapun ‘Atiq adalah laqab (gelar) karena indahnya wajah beliau. Adapun ayahnya yaitu Abu Quhafah namanya adalah ‘Utsman. Sehingga nama lengkap Abu Bakar adalah Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr.Abu Bakar adalah seorang yang mudah bergaul di kaumnya, beliau adalah orang yang paling paham tentang nasab kaum Quraisy demikian juga tentang sejarah Quraisy, baik berita yang baik maupun yang buruk. Beliau adalah seorang pedagang yang dikenal dengan budi pekerti yang luhur. Karenanya banyak orang yang datang menemui beliau dengan berbagai tujuan, ada yang karena urusan dagang, ada yang karena ilmu beliau, atau karena sekendar senang ngobrol dengan beliau. (lihat Siroh Ibnu Hisyam 1/231-232)[3] Nama beliau adalah ‘Utsman bin ‘Affaan bin Abil ‘Aash bin Umayyah  bin ‘Abdi Syams bin ‘Abdi Manaf bin bin Qushai bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib.[4] Nama beliau : Az-Zubair bin ‘Awwam bin Khuwalid bin Asad bin ‘Abdil ‘Uzza bin Qushai bin Kilaab[5] Nama beliau : ‘Abdurrahman bin ‘Auf bin ‘Abdi ‘Auf bin ‘Abd bin al-Harits bin Zuhrah bin Kilab bin Murroh[6] Nama beliau : Sa’ad bin Abi Waqqash (Abu Waqqas namanya : Malik) bin Uhaib bin ‘Abdi Manaf bin Zuhrah bin Murroh bin Kilab bin Murroh bin Ka’ab bin Luay[7] Thalhah bin ‘Ubaidillah bin ‘Utsman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murroh bin Kilab bin Lu’ay

Faedah Sirah Nabi: Pelajaran dari Wafatnya Paman Nabi Abu Thalib #01

Download   Apa saja pelajaran yang bisa diambil dari kisah meninggalnya Abu Thalib?   Pertama: Kisah tersebut menunjukkan agungnya kalimat tauhid laa ilaha illallah yang di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menginginkan pamannya mengucapkannya. Kalimat tersebut berisi kandungan agar kita mentauhidkan Allah dalam ibadah. Siapa saja yang mentauhidkan Allah, maka berarti ia telah bebas dari menjadi budak pada makhluk. Kedua: Orang-orang musyrik sudah paham bahwa kalimat laa ilaha illallah punya konsekuensi untuk menjadikan sesembahan hanya satu yaitu Allah Sang Khaliq. Orang musyrik paham akan hal ini, maka mereka enggan untuk mengucapkan kalimat mulia tersebut karena konsekuensi dari kalimat tersebut adalah harus meninggalkan kesyirikan walau itu sudah menjadi budaya yang turun temurun ada. Orang musyrik pada masa jahiliyah lebih paham kalimat tersebut daripada orang yang saat ini mengaku muslim dengan mengucapkan kalimat laa ilaha illallah namun menjadikan kubur sebagai tempat untuk bertawaf, berdoa pada kubur, mereka khawatir mendapatkan celaka, dan mengharap manfaat dari penghuni kubur tersebut. Bahkan ada yang bertawaf keliling kubur sambil mengucapkan kalimat laa ilaha illallah dan tidak mengetahui kalau perbuatannya bertolak belakang dengan kalimat tauhid tersebut. Siapa yang bertauhid, maka ia akan selamat. Lalu siapa yang berbuat syirik, maka ia akan sengsara sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisaa’: 48). Dalam Fath Al-Majid (hlm. 70), Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah (masyiah). Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah, maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.”   Ketiga: Apa hikmahnya Abu Thalib tetap dalam keadaan kafir ketika maut menjemput? Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Seandainya Abu Thalib masuk Islam, maka tentu ia tidak bisa mencegah kaumnya ketika mengganggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Ia bela keponakannya sesuai dengan kemampuannya, baik dengan perbuatan, dengan perkataan, dengan jiwa, dan dengan harta. Akan tetapi ia tidak diberi hidayah iman. Ada hikmah yang besar di balik itu semua. Kita hanyalah bisa beriman dan taslim (pasrah) akan keadaan ini. Seandainya Allah tidaklah melarang untuk memintakan ampun pada orang musyrik, tentu kita akan tetap berdoa kepada Allah agar Abu Thalib diampuni dan mendoakan rahmat untuknya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 4:315)   Keempat: Persahabatan dengan teman yang buruk akan membawa kita sesat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا, يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا, لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِيۗوَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا “Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul”. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Quran ketika Al-Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)   Kelima: Di antara sebab suul khatimah adalah karena pengaruh teman yang buruk, serta berusaha mempertahankan budaya dan tradisi yang rusak. Dalam riwayat Imam Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi disebutkan, “Seandainya aku tidak khawatir kaum Quraisy akan mencela diriku, niscaya aku senangkan engkau dengan mengucapkan kalimat syahadat itu.”   Keenam: Ketentuan baik dan buruknya seseorang adalah pada akhir hayatnya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493)   Ketujuh: Bahaya taklid buta (fanatik) kepada nenek moyang dan mengikuti semua tradisi dan budaya mereka tanpa memerhatikan batasan-batasan syar’i. Yang selalu jadi alasan orang Jahiliyah dapat dilihat pada ayat, بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ “Bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka“.” (QS. Az-Zukhruf: 22) Dalam ayat lain disebutkan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (QS. Al-Baqarah: 170). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al-Quran dan As-Sunnah, enggan menaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:225). Masih berlanjut dengan pelajaran dari wafatnya Abu Thalib lainnya insya Allah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alamil Kutub. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Fath Al-Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Cetakan Tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Tahqiq: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz. Penerbit Darul Hadits. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. — Disusun di Perpustakaan Rumaysho di Panggang Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib bahaya syirik budaya faedah sirah nabi fanatik paman nabi sirah nabi syirik taklid tradisi

Faedah Sirah Nabi: Pelajaran dari Wafatnya Paman Nabi Abu Thalib #01

Download   Apa saja pelajaran yang bisa diambil dari kisah meninggalnya Abu Thalib?   Pertama: Kisah tersebut menunjukkan agungnya kalimat tauhid laa ilaha illallah yang di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menginginkan pamannya mengucapkannya. Kalimat tersebut berisi kandungan agar kita mentauhidkan Allah dalam ibadah. Siapa saja yang mentauhidkan Allah, maka berarti ia telah bebas dari menjadi budak pada makhluk. Kedua: Orang-orang musyrik sudah paham bahwa kalimat laa ilaha illallah punya konsekuensi untuk menjadikan sesembahan hanya satu yaitu Allah Sang Khaliq. Orang musyrik paham akan hal ini, maka mereka enggan untuk mengucapkan kalimat mulia tersebut karena konsekuensi dari kalimat tersebut adalah harus meninggalkan kesyirikan walau itu sudah menjadi budaya yang turun temurun ada. Orang musyrik pada masa jahiliyah lebih paham kalimat tersebut daripada orang yang saat ini mengaku muslim dengan mengucapkan kalimat laa ilaha illallah namun menjadikan kubur sebagai tempat untuk bertawaf, berdoa pada kubur, mereka khawatir mendapatkan celaka, dan mengharap manfaat dari penghuni kubur tersebut. Bahkan ada yang bertawaf keliling kubur sambil mengucapkan kalimat laa ilaha illallah dan tidak mengetahui kalau perbuatannya bertolak belakang dengan kalimat tauhid tersebut. Siapa yang bertauhid, maka ia akan selamat. Lalu siapa yang berbuat syirik, maka ia akan sengsara sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisaa’: 48). Dalam Fath Al-Majid (hlm. 70), Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah (masyiah). Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah, maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.”   Ketiga: Apa hikmahnya Abu Thalib tetap dalam keadaan kafir ketika maut menjemput? Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Seandainya Abu Thalib masuk Islam, maka tentu ia tidak bisa mencegah kaumnya ketika mengganggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Ia bela keponakannya sesuai dengan kemampuannya, baik dengan perbuatan, dengan perkataan, dengan jiwa, dan dengan harta. Akan tetapi ia tidak diberi hidayah iman. Ada hikmah yang besar di balik itu semua. Kita hanyalah bisa beriman dan taslim (pasrah) akan keadaan ini. Seandainya Allah tidaklah melarang untuk memintakan ampun pada orang musyrik, tentu kita akan tetap berdoa kepada Allah agar Abu Thalib diampuni dan mendoakan rahmat untuknya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 4:315)   Keempat: Persahabatan dengan teman yang buruk akan membawa kita sesat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا, يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا, لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِيۗوَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا “Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul”. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Quran ketika Al-Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)   Kelima: Di antara sebab suul khatimah adalah karena pengaruh teman yang buruk, serta berusaha mempertahankan budaya dan tradisi yang rusak. Dalam riwayat Imam Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi disebutkan, “Seandainya aku tidak khawatir kaum Quraisy akan mencela diriku, niscaya aku senangkan engkau dengan mengucapkan kalimat syahadat itu.”   Keenam: Ketentuan baik dan buruknya seseorang adalah pada akhir hayatnya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493)   Ketujuh: Bahaya taklid buta (fanatik) kepada nenek moyang dan mengikuti semua tradisi dan budaya mereka tanpa memerhatikan batasan-batasan syar’i. Yang selalu jadi alasan orang Jahiliyah dapat dilihat pada ayat, بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ “Bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka“.” (QS. Az-Zukhruf: 22) Dalam ayat lain disebutkan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (QS. Al-Baqarah: 170). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al-Quran dan As-Sunnah, enggan menaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:225). Masih berlanjut dengan pelajaran dari wafatnya Abu Thalib lainnya insya Allah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alamil Kutub. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Fath Al-Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Cetakan Tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Tahqiq: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz. Penerbit Darul Hadits. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. — Disusun di Perpustakaan Rumaysho di Panggang Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib bahaya syirik budaya faedah sirah nabi fanatik paman nabi sirah nabi syirik taklid tradisi
Download   Apa saja pelajaran yang bisa diambil dari kisah meninggalnya Abu Thalib?   Pertama: Kisah tersebut menunjukkan agungnya kalimat tauhid laa ilaha illallah yang di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menginginkan pamannya mengucapkannya. Kalimat tersebut berisi kandungan agar kita mentauhidkan Allah dalam ibadah. Siapa saja yang mentauhidkan Allah, maka berarti ia telah bebas dari menjadi budak pada makhluk. Kedua: Orang-orang musyrik sudah paham bahwa kalimat laa ilaha illallah punya konsekuensi untuk menjadikan sesembahan hanya satu yaitu Allah Sang Khaliq. Orang musyrik paham akan hal ini, maka mereka enggan untuk mengucapkan kalimat mulia tersebut karena konsekuensi dari kalimat tersebut adalah harus meninggalkan kesyirikan walau itu sudah menjadi budaya yang turun temurun ada. Orang musyrik pada masa jahiliyah lebih paham kalimat tersebut daripada orang yang saat ini mengaku muslim dengan mengucapkan kalimat laa ilaha illallah namun menjadikan kubur sebagai tempat untuk bertawaf, berdoa pada kubur, mereka khawatir mendapatkan celaka, dan mengharap manfaat dari penghuni kubur tersebut. Bahkan ada yang bertawaf keliling kubur sambil mengucapkan kalimat laa ilaha illallah dan tidak mengetahui kalau perbuatannya bertolak belakang dengan kalimat tauhid tersebut. Siapa yang bertauhid, maka ia akan selamat. Lalu siapa yang berbuat syirik, maka ia akan sengsara sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisaa’: 48). Dalam Fath Al-Majid (hlm. 70), Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah (masyiah). Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah, maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.”   Ketiga: Apa hikmahnya Abu Thalib tetap dalam keadaan kafir ketika maut menjemput? Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Seandainya Abu Thalib masuk Islam, maka tentu ia tidak bisa mencegah kaumnya ketika mengganggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Ia bela keponakannya sesuai dengan kemampuannya, baik dengan perbuatan, dengan perkataan, dengan jiwa, dan dengan harta. Akan tetapi ia tidak diberi hidayah iman. Ada hikmah yang besar di balik itu semua. Kita hanyalah bisa beriman dan taslim (pasrah) akan keadaan ini. Seandainya Allah tidaklah melarang untuk memintakan ampun pada orang musyrik, tentu kita akan tetap berdoa kepada Allah agar Abu Thalib diampuni dan mendoakan rahmat untuknya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 4:315)   Keempat: Persahabatan dengan teman yang buruk akan membawa kita sesat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا, يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا, لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِيۗوَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا “Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul”. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Quran ketika Al-Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)   Kelima: Di antara sebab suul khatimah adalah karena pengaruh teman yang buruk, serta berusaha mempertahankan budaya dan tradisi yang rusak. Dalam riwayat Imam Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi disebutkan, “Seandainya aku tidak khawatir kaum Quraisy akan mencela diriku, niscaya aku senangkan engkau dengan mengucapkan kalimat syahadat itu.”   Keenam: Ketentuan baik dan buruknya seseorang adalah pada akhir hayatnya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493)   Ketujuh: Bahaya taklid buta (fanatik) kepada nenek moyang dan mengikuti semua tradisi dan budaya mereka tanpa memerhatikan batasan-batasan syar’i. Yang selalu jadi alasan orang Jahiliyah dapat dilihat pada ayat, بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ “Bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka“.” (QS. Az-Zukhruf: 22) Dalam ayat lain disebutkan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (QS. Al-Baqarah: 170). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al-Quran dan As-Sunnah, enggan menaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:225). Masih berlanjut dengan pelajaran dari wafatnya Abu Thalib lainnya insya Allah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alamil Kutub. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Fath Al-Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Cetakan Tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Tahqiq: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz. Penerbit Darul Hadits. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. — Disusun di Perpustakaan Rumaysho di Panggang Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib bahaya syirik budaya faedah sirah nabi fanatik paman nabi sirah nabi syirik taklid tradisi


Download   Apa saja pelajaran yang bisa diambil dari kisah meninggalnya Abu Thalib?   Pertama: Kisah tersebut menunjukkan agungnya kalimat tauhid laa ilaha illallah yang di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menginginkan pamannya mengucapkannya. Kalimat tersebut berisi kandungan agar kita mentauhidkan Allah dalam ibadah. Siapa saja yang mentauhidkan Allah, maka berarti ia telah bebas dari menjadi budak pada makhluk. Kedua: Orang-orang musyrik sudah paham bahwa kalimat laa ilaha illallah punya konsekuensi untuk menjadikan sesembahan hanya satu yaitu Allah Sang Khaliq. Orang musyrik paham akan hal ini, maka mereka enggan untuk mengucapkan kalimat mulia tersebut karena konsekuensi dari kalimat tersebut adalah harus meninggalkan kesyirikan walau itu sudah menjadi budaya yang turun temurun ada. Orang musyrik pada masa jahiliyah lebih paham kalimat tersebut daripada orang yang saat ini mengaku muslim dengan mengucapkan kalimat laa ilaha illallah namun menjadikan kubur sebagai tempat untuk bertawaf, berdoa pada kubur, mereka khawatir mendapatkan celaka, dan mengharap manfaat dari penghuni kubur tersebut. Bahkan ada yang bertawaf keliling kubur sambil mengucapkan kalimat laa ilaha illallah dan tidak mengetahui kalau perbuatannya bertolak belakang dengan kalimat tauhid tersebut. Siapa yang bertauhid, maka ia akan selamat. Lalu siapa yang berbuat syirik, maka ia akan sengsara sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisaa’: 48). Dalam Fath Al-Majid (hlm. 70), Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah berkata, “Syirik adalah dosa yang amat besar karena Allah sampai mengatakan bahwa Dia tidak akan mengampuninya bagi siapa yang tidak bertaubat dari dosa syirik tersebut. Sedangkan dosa di bawah syirik, maka itu masih di bawah kehendak Allah (masyiah). Jika Allah kehendaki ketika ia berjumpa dengan Allah, maka bisa diampuni. Jika tidak, maka ia akan disiksa. Jika demikian seharusnya seseorang begitu takut terhadap syirik karena besarnya dosa tersebut di sisi Allah.”   Ketiga: Apa hikmahnya Abu Thalib tetap dalam keadaan kafir ketika maut menjemput? Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Seandainya Abu Thalib masuk Islam, maka tentu ia tidak bisa mencegah kaumnya ketika mengganggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Ia bela keponakannya sesuai dengan kemampuannya, baik dengan perbuatan, dengan perkataan, dengan jiwa, dan dengan harta. Akan tetapi ia tidak diberi hidayah iman. Ada hikmah yang besar di balik itu semua. Kita hanyalah bisa beriman dan taslim (pasrah) akan keadaan ini. Seandainya Allah tidaklah melarang untuk memintakan ampun pada orang musyrik, tentu kita akan tetap berdoa kepada Allah agar Abu Thalib diampuni dan mendoakan rahmat untuknya.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah, 4:315)   Keempat: Persahabatan dengan teman yang buruk akan membawa kita sesat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا, يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا, لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِيۗوَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا “Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul”. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Quran ketika Al-Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)   Kelima: Di antara sebab suul khatimah adalah karena pengaruh teman yang buruk, serta berusaha mempertahankan budaya dan tradisi yang rusak. Dalam riwayat Imam Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi disebutkan, “Seandainya aku tidak khawatir kaum Quraisy akan mencela diriku, niscaya aku senangkan engkau dengan mengucapkan kalimat syahadat itu.”   Keenam: Ketentuan baik dan buruknya seseorang adalah pada akhir hayatnya. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493)   Ketujuh: Bahaya taklid buta (fanatik) kepada nenek moyang dan mengikuti semua tradisi dan budaya mereka tanpa memerhatikan batasan-batasan syar’i. Yang selalu jadi alasan orang Jahiliyah dapat dilihat pada ayat, بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ “Bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka“.” (QS. Az-Zukhruf: 22) Dalam ayat lain disebutkan, وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (QS. Al-Baqarah: 170). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al-Quran dan As-Sunnah, enggan menaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan. Begitu pula orang yang sudah jelas baginya kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya lantas ia berpaling pada adat istiadat, itulah orang-orang yang berhak mendapatkan celaan dan hukuman.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:225). Masih berlanjut dengan pelajaran dari wafatnya Abu Thalib lainnya insya Allah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Bidayah wa An-Nihayah. Cetakan Tahun 1436 H. Al-Hafizh Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Qurasyi Ad-Dimasyqi. Penerbit Dar ‘Alamil Kutub. Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Fath Al-Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Cetakan Tahun 1423 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh. Tahqiq: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz. Penerbit Darul Hadits. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. — Disusun di Perpustakaan Rumaysho di Panggang Gunungkidul, 19 Jumadal Ula 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib bahaya syirik budaya faedah sirah nabi fanatik paman nabi sirah nabi syirik taklid tradisi

Faedah Sirah Nabi: Wafatnya Abu Thalib

Download   Kali ini kita masuk dalam pembahasan tentang paman Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Kita awali dengan pengenalan pada paman dan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Paman dan Bibi Nabi, dari Saudara Bapaknya   Paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antaranya adalah Hamzah, Al-‘Abbas, Abu Thalib (‘Abdu Manaf), Abu Lahab (‘Abdul ‘Uzza), Az-Zubair, ‘Abdul Ka’bah, Al-Muqawwim, Dhirar, Qutsam, Al-Mughirah (Hajl), Al-Ghaidaq (Mush’ab atau Naufal), Al-Harits. Yang paling tua di antara paman beliau adalah Al-Harits. Paman beliau yang paling muda adalah Al-‘Abbas. Yang mendapati masa Islam ada empat yaitu Abu Thalib, Abu Lahab, Hamzah, dan Al-‘Abbas. Yang masuk Islam hanyalah dua saja yaitu Hamzah dan Al-‘Abbas. Dan Hamzah lebih utama dari Al ‘Abbas. Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjuluki Hamzah sebagai asaadullah dan asadu rasulihi (singa Allah dan singa rasul-Nya). Hamzah terbunuh secara syahid dalam perang Uhud. Sedangkan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Shafiyyah (ibu dari Az-Zubair bin Al-‘Awwam), ‘Atikah, Barrah, Arwa’, Amimah, dan Ummu Hakim Al-Baidha’. Yang masuk Islam hanyalah Shafiyyah. Sedangkan ‘Atikah dan Arwa’ diperselisihkan keislamannya. Lihat Kayfa ‘Aamaluhum karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, hlm. 147.   Kisah Meninggalnya Abu Thalib   Riwayat yang shahih adalah sebagaimana berikut ini. عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أَبَا طَالِبٍ لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ دَخَلَ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَعِنْدَهُ أَبُو جَهْلٍ فَقَالَ « أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ » . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَالاَ يُكَلِّمَانِهِ حَتَّى قَالَ آخِرَ شَىْءٍ كَلَّمَهُمْ بِهِ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ » . فَنَزَلَتْ ( مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِى قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ ) وَنَزَلَتْ ( إِنَّكَ لاَ تَهْدِى مَنْ أَحْبَبْتَ) Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Thalib meninggal dunia, Rasulullah shallallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Thalib terdapat Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu, “Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).” Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah berkata, “Wahai Abu Tholib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muththalib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Thalib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Muththalib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan : “Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah” Kemudian turunlah ayat, “Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113) Allah Ta’ala pun menurunkan ayat, “Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufik) kepada orang-orang yang engkau cintai.” (QS. Al-Qashshash: 56) (HR. Bukhari, no. 3884 dan Muslim, no. 24) Dari ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya, مَا أَغْنَيْتَ عَنْ عَمِّكَ فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ “Apa manfaat yang engkau berikan kepada pamanmu—Abu Thalib—karena dia dulu telah membelamu dan marah demi mendukungmu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هُوَ فِى ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ ، وَلَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِى الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ “Ia berada di tempat yang dangkal (tidak berada di bagian dasar) dari neraka. Seandainya bukan karena aku niscaya ia berada pada tingkatan paling bawah di dalam neraka.” (HR. Bukhari, no. 3883 dan Muslim, no. 209) Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَهْوَنُ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا أَبُو طَالِبٍ وَهُوَ مُنْتَعِلٌ بِنَعْلَيْنِ يَغْلِى مِنْهُمَا دِمَاغُهُ “Penghuni neraka yang paling ringan siksaannya adalah Abu Thalib. Dia memakai dua sandal (dari api) hingga mendidih otaknya (karena panasnya kedua sandal itu).”(HR. Muslim, no. 213) Abu Thalib meninggal dunia pada tahun kesepuluh dari kenabian, ia meninggal dalam usia 80 tahun lebih (sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah, 7:116). Ia banyak membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencegah siapa pun yang akan menyakiti dan mengganggu beliau. Namun begitu, ia masih tetap berpegang teguh pada agama kaumnya hingga ajal menjemputnya.   Selanjutnya akan dikaji pelajaran-pelajaran dari kisah wafatnya paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Semoga kajian kali ini bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Kayfa ‘Amaluhum.Cetakan keempat, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Obeikan. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib faedah sirah nabi paman nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Wafatnya Abu Thalib

Download   Kali ini kita masuk dalam pembahasan tentang paman Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Kita awali dengan pengenalan pada paman dan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Paman dan Bibi Nabi, dari Saudara Bapaknya   Paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antaranya adalah Hamzah, Al-‘Abbas, Abu Thalib (‘Abdu Manaf), Abu Lahab (‘Abdul ‘Uzza), Az-Zubair, ‘Abdul Ka’bah, Al-Muqawwim, Dhirar, Qutsam, Al-Mughirah (Hajl), Al-Ghaidaq (Mush’ab atau Naufal), Al-Harits. Yang paling tua di antara paman beliau adalah Al-Harits. Paman beliau yang paling muda adalah Al-‘Abbas. Yang mendapati masa Islam ada empat yaitu Abu Thalib, Abu Lahab, Hamzah, dan Al-‘Abbas. Yang masuk Islam hanyalah dua saja yaitu Hamzah dan Al-‘Abbas. Dan Hamzah lebih utama dari Al ‘Abbas. Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjuluki Hamzah sebagai asaadullah dan asadu rasulihi (singa Allah dan singa rasul-Nya). Hamzah terbunuh secara syahid dalam perang Uhud. Sedangkan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Shafiyyah (ibu dari Az-Zubair bin Al-‘Awwam), ‘Atikah, Barrah, Arwa’, Amimah, dan Ummu Hakim Al-Baidha’. Yang masuk Islam hanyalah Shafiyyah. Sedangkan ‘Atikah dan Arwa’ diperselisihkan keislamannya. Lihat Kayfa ‘Aamaluhum karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, hlm. 147.   Kisah Meninggalnya Abu Thalib   Riwayat yang shahih adalah sebagaimana berikut ini. عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أَبَا طَالِبٍ لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ دَخَلَ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَعِنْدَهُ أَبُو جَهْلٍ فَقَالَ « أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ » . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَالاَ يُكَلِّمَانِهِ حَتَّى قَالَ آخِرَ شَىْءٍ كَلَّمَهُمْ بِهِ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ » . فَنَزَلَتْ ( مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِى قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ ) وَنَزَلَتْ ( إِنَّكَ لاَ تَهْدِى مَنْ أَحْبَبْتَ) Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Thalib meninggal dunia, Rasulullah shallallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Thalib terdapat Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu, “Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).” Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah berkata, “Wahai Abu Tholib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muththalib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Thalib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Muththalib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan : “Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah” Kemudian turunlah ayat, “Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113) Allah Ta’ala pun menurunkan ayat, “Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufik) kepada orang-orang yang engkau cintai.” (QS. Al-Qashshash: 56) (HR. Bukhari, no. 3884 dan Muslim, no. 24) Dari ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya, مَا أَغْنَيْتَ عَنْ عَمِّكَ فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ “Apa manfaat yang engkau berikan kepada pamanmu—Abu Thalib—karena dia dulu telah membelamu dan marah demi mendukungmu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هُوَ فِى ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ ، وَلَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِى الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ “Ia berada di tempat yang dangkal (tidak berada di bagian dasar) dari neraka. Seandainya bukan karena aku niscaya ia berada pada tingkatan paling bawah di dalam neraka.” (HR. Bukhari, no. 3883 dan Muslim, no. 209) Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَهْوَنُ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا أَبُو طَالِبٍ وَهُوَ مُنْتَعِلٌ بِنَعْلَيْنِ يَغْلِى مِنْهُمَا دِمَاغُهُ “Penghuni neraka yang paling ringan siksaannya adalah Abu Thalib. Dia memakai dua sandal (dari api) hingga mendidih otaknya (karena panasnya kedua sandal itu).”(HR. Muslim, no. 213) Abu Thalib meninggal dunia pada tahun kesepuluh dari kenabian, ia meninggal dalam usia 80 tahun lebih (sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah, 7:116). Ia banyak membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencegah siapa pun yang akan menyakiti dan mengganggu beliau. Namun begitu, ia masih tetap berpegang teguh pada agama kaumnya hingga ajal menjemputnya.   Selanjutnya akan dikaji pelajaran-pelajaran dari kisah wafatnya paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Semoga kajian kali ini bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Kayfa ‘Amaluhum.Cetakan keempat, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Obeikan. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib faedah sirah nabi paman nabi sirah nabi
Download   Kali ini kita masuk dalam pembahasan tentang paman Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Kita awali dengan pengenalan pada paman dan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Paman dan Bibi Nabi, dari Saudara Bapaknya   Paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antaranya adalah Hamzah, Al-‘Abbas, Abu Thalib (‘Abdu Manaf), Abu Lahab (‘Abdul ‘Uzza), Az-Zubair, ‘Abdul Ka’bah, Al-Muqawwim, Dhirar, Qutsam, Al-Mughirah (Hajl), Al-Ghaidaq (Mush’ab atau Naufal), Al-Harits. Yang paling tua di antara paman beliau adalah Al-Harits. Paman beliau yang paling muda adalah Al-‘Abbas. Yang mendapati masa Islam ada empat yaitu Abu Thalib, Abu Lahab, Hamzah, dan Al-‘Abbas. Yang masuk Islam hanyalah dua saja yaitu Hamzah dan Al-‘Abbas. Dan Hamzah lebih utama dari Al ‘Abbas. Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjuluki Hamzah sebagai asaadullah dan asadu rasulihi (singa Allah dan singa rasul-Nya). Hamzah terbunuh secara syahid dalam perang Uhud. Sedangkan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Shafiyyah (ibu dari Az-Zubair bin Al-‘Awwam), ‘Atikah, Barrah, Arwa’, Amimah, dan Ummu Hakim Al-Baidha’. Yang masuk Islam hanyalah Shafiyyah. Sedangkan ‘Atikah dan Arwa’ diperselisihkan keislamannya. Lihat Kayfa ‘Aamaluhum karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, hlm. 147.   Kisah Meninggalnya Abu Thalib   Riwayat yang shahih adalah sebagaimana berikut ini. عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أَبَا طَالِبٍ لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ دَخَلَ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَعِنْدَهُ أَبُو جَهْلٍ فَقَالَ « أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ » . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَالاَ يُكَلِّمَانِهِ حَتَّى قَالَ آخِرَ شَىْءٍ كَلَّمَهُمْ بِهِ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ » . فَنَزَلَتْ ( مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِى قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ ) وَنَزَلَتْ ( إِنَّكَ لاَ تَهْدِى مَنْ أَحْبَبْتَ) Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Thalib meninggal dunia, Rasulullah shallallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Thalib terdapat Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu, “Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).” Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah berkata, “Wahai Abu Tholib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muththalib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Thalib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Muththalib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan : “Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah” Kemudian turunlah ayat, “Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113) Allah Ta’ala pun menurunkan ayat, “Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufik) kepada orang-orang yang engkau cintai.” (QS. Al-Qashshash: 56) (HR. Bukhari, no. 3884 dan Muslim, no. 24) Dari ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya, مَا أَغْنَيْتَ عَنْ عَمِّكَ فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ “Apa manfaat yang engkau berikan kepada pamanmu—Abu Thalib—karena dia dulu telah membelamu dan marah demi mendukungmu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هُوَ فِى ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ ، وَلَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِى الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ “Ia berada di tempat yang dangkal (tidak berada di bagian dasar) dari neraka. Seandainya bukan karena aku niscaya ia berada pada tingkatan paling bawah di dalam neraka.” (HR. Bukhari, no. 3883 dan Muslim, no. 209) Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَهْوَنُ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا أَبُو طَالِبٍ وَهُوَ مُنْتَعِلٌ بِنَعْلَيْنِ يَغْلِى مِنْهُمَا دِمَاغُهُ “Penghuni neraka yang paling ringan siksaannya adalah Abu Thalib. Dia memakai dua sandal (dari api) hingga mendidih otaknya (karena panasnya kedua sandal itu).”(HR. Muslim, no. 213) Abu Thalib meninggal dunia pada tahun kesepuluh dari kenabian, ia meninggal dalam usia 80 tahun lebih (sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah, 7:116). Ia banyak membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencegah siapa pun yang akan menyakiti dan mengganggu beliau. Namun begitu, ia masih tetap berpegang teguh pada agama kaumnya hingga ajal menjemputnya.   Selanjutnya akan dikaji pelajaran-pelajaran dari kisah wafatnya paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Semoga kajian kali ini bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Kayfa ‘Amaluhum.Cetakan keempat, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Obeikan. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib faedah sirah nabi paman nabi sirah nabi


Download   Kali ini kita masuk dalam pembahasan tentang paman Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Kita awali dengan pengenalan pada paman dan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Paman dan Bibi Nabi, dari Saudara Bapaknya   Paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di antaranya adalah Hamzah, Al-‘Abbas, Abu Thalib (‘Abdu Manaf), Abu Lahab (‘Abdul ‘Uzza), Az-Zubair, ‘Abdul Ka’bah, Al-Muqawwim, Dhirar, Qutsam, Al-Mughirah (Hajl), Al-Ghaidaq (Mush’ab atau Naufal), Al-Harits. Yang paling tua di antara paman beliau adalah Al-Harits. Paman beliau yang paling muda adalah Al-‘Abbas. Yang mendapati masa Islam ada empat yaitu Abu Thalib, Abu Lahab, Hamzah, dan Al-‘Abbas. Yang masuk Islam hanyalah dua saja yaitu Hamzah dan Al-‘Abbas. Dan Hamzah lebih utama dari Al ‘Abbas. Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjuluki Hamzah sebagai asaadullah dan asadu rasulihi (singa Allah dan singa rasul-Nya). Hamzah terbunuh secara syahid dalam perang Uhud. Sedangkan bibi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Shafiyyah (ibu dari Az-Zubair bin Al-‘Awwam), ‘Atikah, Barrah, Arwa’, Amimah, dan Ummu Hakim Al-Baidha’. Yang masuk Islam hanyalah Shafiyyah. Sedangkan ‘Atikah dan Arwa’ diperselisihkan keislamannya. Lihat Kayfa ‘Aamaluhum karya Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, hlm. 147.   Kisah Meninggalnya Abu Thalib   Riwayat yang shahih adalah sebagaimana berikut ini. عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أَبَا طَالِبٍ لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ دَخَلَ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَعِنْدَهُ أَبُو جَهْلٍ فَقَالَ « أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ » . فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِى أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَالاَ يُكَلِّمَانِهِ حَتَّى قَالَ آخِرَ شَىْءٍ كَلَّمَهُمْ بِهِ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ » . فَنَزَلَتْ ( مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِى قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ ) وَنَزَلَتْ ( إِنَّكَ لاَ تَهْدِى مَنْ أَحْبَبْتَ) Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Thalib meninggal dunia, Rasulullah shallallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Thalib terdapat Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu, “Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).” Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah berkata, “Wahai Abu Tholib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muththalib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Thalib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Muththalib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan : “Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah” Kemudian turunlah ayat, “Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113) Allah Ta’ala pun menurunkan ayat, “Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufik) kepada orang-orang yang engkau cintai.” (QS. Al-Qashshash: 56) (HR. Bukhari, no. 3884 dan Muslim, no. 24) Dari ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya, مَا أَغْنَيْتَ عَنْ عَمِّكَ فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ “Apa manfaat yang engkau berikan kepada pamanmu—Abu Thalib—karena dia dulu telah membelamu dan marah demi mendukungmu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هُوَ فِى ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ ، وَلَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِى الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ “Ia berada di tempat yang dangkal (tidak berada di bagian dasar) dari neraka. Seandainya bukan karena aku niscaya ia berada pada tingkatan paling bawah di dalam neraka.” (HR. Bukhari, no. 3883 dan Muslim, no. 209) Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَهْوَنُ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا أَبُو طَالِبٍ وَهُوَ مُنْتَعِلٌ بِنَعْلَيْنِ يَغْلِى مِنْهُمَا دِمَاغُهُ “Penghuni neraka yang paling ringan siksaannya adalah Abu Thalib. Dia memakai dua sandal (dari api) hingga mendidih otaknya (karena panasnya kedua sandal itu).”(HR. Muslim, no. 213) Abu Thalib meninggal dunia pada tahun kesepuluh dari kenabian, ia meninggal dalam usia 80 tahun lebih (sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah, 7:116). Ia banyak membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencegah siapa pun yang akan menyakiti dan mengganggu beliau. Namun begitu, ia masih tetap berpegang teguh pada agama kaumnya hingga ajal menjemputnya.   Selanjutnya akan dikaji pelajaran-pelajaran dari kisah wafatnya paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Semoga kajian kali ini bermanfaat.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah. Kayfa ‘Amaluhum.Cetakan keempat, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Obeikan. — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsabu thalib faedah sirah nabi paman nabi sirah nabi

Manhajus Salikin: Syarat Shalat, Menghadap Kiblat #03

Download   Sekarang lanjutan terakhir dari bahasan menghadap kiblat yaitu kaitannya menghadap kiblat saat melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraan.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 فَإِنْ عَجَزَ عَنِ اسْتِقْبَالِهَا لَمَرَضٍ أَوْ غَيْرِهِ سَقَطَ كَمَا تَسْقُطُ جَمِيْعُ الوَاجِبَاتِ بِالعَجْزِ عَنْهَا قاَلَ تَعَالَى: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَكَانَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يُصَلِّي فِي السَّفَرِ النَّافِلَةَ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَفِي لَفْظٍ: غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُصَلِّي اَلْمَكْتُوبَةَ.  Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’alaberfirman (yang artinya), “Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah: 150) Ketika tidak mampu menghadap kiblat karena sakit atau sebab lainnya, maka menghadap kiblat jadi gugur sebagaimana semua kewajiban jadi gugur ketika tidak mampu. Karena Allah Ta’ala berfriman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah ketika safar di atas kendaraannya menghadap ke mana saja arah kendaraan tersebut. Hal ini disebutkan dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih. Dalam lafazh lain disebutkan, beliau shalat di atas kendaraan selain melakukan shalat wajib.   Keadaan Kedua Menghadap Kiblat Menjadi Gugur: Ketika Melakukan Shalat Sunnah bagi Musafir di Atas Kendaraan   Dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya sesuai dengan arah kendaraannya. Namun jika ingin melaksanakan shalat fardhu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat.” (HR. Bukhari, no. 400). Namun tetap disunnahkan ketika takbiratul ihram menghadap kiblat sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَافَرَ فَأَرَادَ أَنْ يَتَطَوَّعَ اسْتَقْبَلَ بِنَاقَتِهِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ ثُمَّ صَلَّى حَيْثُ وَجَّهَهُ رِكَابُهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersafar dan ingin melaksanakan shalat sunnah lantas beliau mengarahkan kendaraannya ke arah kiblat. Kemudian beliau bertakbir, lalu beliau shalat sesuai arah kendaraannya.” (HR. Abu Daud, no. 1225. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Adapun dalam shalat fardhu (shalat wajib), menghadap kiblat merupakan syarat.   Shalat di Pesawat   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Penumpang pesawat jika ingin mengerjakan shalat sunnah, maka ia shalat ke arah mana pun, tidak wajib baginya menghadap kiblat. Karena ada hadits shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya saat safar dengan menghadap arah mana pun. Adapun untuk shalat fardhu, wajib menghadap kiblat. Ketika itu juga tetap melakukan ruku’ dan sujud jika memungkinkan. Jika mampu melakukan seperti itu, maka boleh melakukan shalat di pesawat. Namun jika shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat sesudahnya, seperti jika masuk waktu Zhuhur dan shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat Ashar atau shalat Maghrib dijamak dengan shalat Isya, maka lebih baik dilakukan jamak takhir. Hendaklah penumpang bertanya pada petugas di pesawat mengenai arah kiblat jika memang di dalam pesawat tidak ada petunjuk arah kiblat. Jika tidak mencari arah kiblat lebih dahulu, shalatnya tidaklah sah.” (Majalah Ad-Da’wah,no. 1757, hlm. 45, dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536) Dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 82536, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyebutkan, “Jika tidak mampu berdiri dan tidak mampu menghadap kiblat, maka shalatnya sah. Namun jika mampu untuk berdiri dan menghadap kiblat, namun tidak dilakukan, shalatnya tidaklah sah.”   Menghadap Kabah Langsung dan Menghadap ke Arah (Jihhah)   Pertama: Wajib menghadap kea rah Kabah bagi yang melihat Kabah secara langsung. Ada klaim ijmak (sepakat ulama) tentang hal ini dari Ibnu Hazm, Ibnu Rusyd, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Taimiyyah. Kedua: Bagi yang berada di Makkah dan dapat melihat Kabah secara langsung, maka disyaratkan menghadap Kabah. Bagi yang tidak mampu melihatnya secara langsung karena jauh dari Kabah, maka cukup menghadap jihhah (arah saja). Demikian pendapat dalam madzhab Abu Hanifah, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, juga menjadi pendapat Ash-Shan’ani, Asy-Syaukani, Syaikh Ibnu Baz, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Ketiga: Bagi yang berada di luar Makkah, maka ia cukup menghadap ke jihhah (arah) Kabah. Inilah pendapat jumhur ulama, yaitu ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hambali, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, dan menjadi pendapat Ibnu Hazm. Lihat bahasan dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 191.   Melenceng Sedikit dari Arah Kiblat   Dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:188) disebutkan bahwa menghadap ke arah (al-jihhah) dan menyimpang sedikit tidaklah masalah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah kiblat.” (HR. Tirmidzi, no. 342, dari Abu Hurairah. Tirmidzi mengatakan hadits ini shahih. Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil dan Misykah Al-Mashabih bahwa hadits ini shahih). Berarti antara arah timur dan barat adalah kiblat. Dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat (hlm. 192) disebutkan pula bahwa menyimpang sedikit dari jihhah (arah Kabah) tidaklah masalah. Inilah pendapat dari ulama Hanafiyah, Hambali, salah satu pendapat dari Imam Malik, pendapat ini dipilih oleh Ibnu Taimiyyah, Ibnu ‘Utsaimin, dan juga merupakan pendapat dari Al-Lajnah Ad-Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia). Semoga bermanfaat dan berakhir pembahasan menghadap kiblat dalam tiga serial. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Fiqh Al-‘ I’dad: Al-Qism Al-‘Ilmi bi Muassasah Ad-Durar As-Saniyyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat

Manhajus Salikin: Syarat Shalat, Menghadap Kiblat #03

Download   Sekarang lanjutan terakhir dari bahasan menghadap kiblat yaitu kaitannya menghadap kiblat saat melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraan.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 فَإِنْ عَجَزَ عَنِ اسْتِقْبَالِهَا لَمَرَضٍ أَوْ غَيْرِهِ سَقَطَ كَمَا تَسْقُطُ جَمِيْعُ الوَاجِبَاتِ بِالعَجْزِ عَنْهَا قاَلَ تَعَالَى: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَكَانَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يُصَلِّي فِي السَّفَرِ النَّافِلَةَ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَفِي لَفْظٍ: غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُصَلِّي اَلْمَكْتُوبَةَ.  Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’alaberfirman (yang artinya), “Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah: 150) Ketika tidak mampu menghadap kiblat karena sakit atau sebab lainnya, maka menghadap kiblat jadi gugur sebagaimana semua kewajiban jadi gugur ketika tidak mampu. Karena Allah Ta’ala berfriman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah ketika safar di atas kendaraannya menghadap ke mana saja arah kendaraan tersebut. Hal ini disebutkan dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih. Dalam lafazh lain disebutkan, beliau shalat di atas kendaraan selain melakukan shalat wajib.   Keadaan Kedua Menghadap Kiblat Menjadi Gugur: Ketika Melakukan Shalat Sunnah bagi Musafir di Atas Kendaraan   Dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya sesuai dengan arah kendaraannya. Namun jika ingin melaksanakan shalat fardhu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat.” (HR. Bukhari, no. 400). Namun tetap disunnahkan ketika takbiratul ihram menghadap kiblat sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَافَرَ فَأَرَادَ أَنْ يَتَطَوَّعَ اسْتَقْبَلَ بِنَاقَتِهِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ ثُمَّ صَلَّى حَيْثُ وَجَّهَهُ رِكَابُهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersafar dan ingin melaksanakan shalat sunnah lantas beliau mengarahkan kendaraannya ke arah kiblat. Kemudian beliau bertakbir, lalu beliau shalat sesuai arah kendaraannya.” (HR. Abu Daud, no. 1225. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Adapun dalam shalat fardhu (shalat wajib), menghadap kiblat merupakan syarat.   Shalat di Pesawat   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Penumpang pesawat jika ingin mengerjakan shalat sunnah, maka ia shalat ke arah mana pun, tidak wajib baginya menghadap kiblat. Karena ada hadits shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya saat safar dengan menghadap arah mana pun. Adapun untuk shalat fardhu, wajib menghadap kiblat. Ketika itu juga tetap melakukan ruku’ dan sujud jika memungkinkan. Jika mampu melakukan seperti itu, maka boleh melakukan shalat di pesawat. Namun jika shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat sesudahnya, seperti jika masuk waktu Zhuhur dan shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat Ashar atau shalat Maghrib dijamak dengan shalat Isya, maka lebih baik dilakukan jamak takhir. Hendaklah penumpang bertanya pada petugas di pesawat mengenai arah kiblat jika memang di dalam pesawat tidak ada petunjuk arah kiblat. Jika tidak mencari arah kiblat lebih dahulu, shalatnya tidaklah sah.” (Majalah Ad-Da’wah,no. 1757, hlm. 45, dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536) Dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 82536, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyebutkan, “Jika tidak mampu berdiri dan tidak mampu menghadap kiblat, maka shalatnya sah. Namun jika mampu untuk berdiri dan menghadap kiblat, namun tidak dilakukan, shalatnya tidaklah sah.”   Menghadap Kabah Langsung dan Menghadap ke Arah (Jihhah)   Pertama: Wajib menghadap kea rah Kabah bagi yang melihat Kabah secara langsung. Ada klaim ijmak (sepakat ulama) tentang hal ini dari Ibnu Hazm, Ibnu Rusyd, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Taimiyyah. Kedua: Bagi yang berada di Makkah dan dapat melihat Kabah secara langsung, maka disyaratkan menghadap Kabah. Bagi yang tidak mampu melihatnya secara langsung karena jauh dari Kabah, maka cukup menghadap jihhah (arah saja). Demikian pendapat dalam madzhab Abu Hanifah, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, juga menjadi pendapat Ash-Shan’ani, Asy-Syaukani, Syaikh Ibnu Baz, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Ketiga: Bagi yang berada di luar Makkah, maka ia cukup menghadap ke jihhah (arah) Kabah. Inilah pendapat jumhur ulama, yaitu ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hambali, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, dan menjadi pendapat Ibnu Hazm. Lihat bahasan dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 191.   Melenceng Sedikit dari Arah Kiblat   Dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:188) disebutkan bahwa menghadap ke arah (al-jihhah) dan menyimpang sedikit tidaklah masalah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah kiblat.” (HR. Tirmidzi, no. 342, dari Abu Hurairah. Tirmidzi mengatakan hadits ini shahih. Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil dan Misykah Al-Mashabih bahwa hadits ini shahih). Berarti antara arah timur dan barat adalah kiblat. Dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat (hlm. 192) disebutkan pula bahwa menyimpang sedikit dari jihhah (arah Kabah) tidaklah masalah. Inilah pendapat dari ulama Hanafiyah, Hambali, salah satu pendapat dari Imam Malik, pendapat ini dipilih oleh Ibnu Taimiyyah, Ibnu ‘Utsaimin, dan juga merupakan pendapat dari Al-Lajnah Ad-Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia). Semoga bermanfaat dan berakhir pembahasan menghadap kiblat dalam tiga serial. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Fiqh Al-‘ I’dad: Al-Qism Al-‘Ilmi bi Muassasah Ad-Durar As-Saniyyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat
Download   Sekarang lanjutan terakhir dari bahasan menghadap kiblat yaitu kaitannya menghadap kiblat saat melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraan.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 فَإِنْ عَجَزَ عَنِ اسْتِقْبَالِهَا لَمَرَضٍ أَوْ غَيْرِهِ سَقَطَ كَمَا تَسْقُطُ جَمِيْعُ الوَاجِبَاتِ بِالعَجْزِ عَنْهَا قاَلَ تَعَالَى: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَكَانَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يُصَلِّي فِي السَّفَرِ النَّافِلَةَ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَفِي لَفْظٍ: غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُصَلِّي اَلْمَكْتُوبَةَ.  Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’alaberfirman (yang artinya), “Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah: 150) Ketika tidak mampu menghadap kiblat karena sakit atau sebab lainnya, maka menghadap kiblat jadi gugur sebagaimana semua kewajiban jadi gugur ketika tidak mampu. Karena Allah Ta’ala berfriman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah ketika safar di atas kendaraannya menghadap ke mana saja arah kendaraan tersebut. Hal ini disebutkan dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih. Dalam lafazh lain disebutkan, beliau shalat di atas kendaraan selain melakukan shalat wajib.   Keadaan Kedua Menghadap Kiblat Menjadi Gugur: Ketika Melakukan Shalat Sunnah bagi Musafir di Atas Kendaraan   Dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya sesuai dengan arah kendaraannya. Namun jika ingin melaksanakan shalat fardhu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat.” (HR. Bukhari, no. 400). Namun tetap disunnahkan ketika takbiratul ihram menghadap kiblat sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَافَرَ فَأَرَادَ أَنْ يَتَطَوَّعَ اسْتَقْبَلَ بِنَاقَتِهِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ ثُمَّ صَلَّى حَيْثُ وَجَّهَهُ رِكَابُهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersafar dan ingin melaksanakan shalat sunnah lantas beliau mengarahkan kendaraannya ke arah kiblat. Kemudian beliau bertakbir, lalu beliau shalat sesuai arah kendaraannya.” (HR. Abu Daud, no. 1225. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Adapun dalam shalat fardhu (shalat wajib), menghadap kiblat merupakan syarat.   Shalat di Pesawat   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Penumpang pesawat jika ingin mengerjakan shalat sunnah, maka ia shalat ke arah mana pun, tidak wajib baginya menghadap kiblat. Karena ada hadits shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya saat safar dengan menghadap arah mana pun. Adapun untuk shalat fardhu, wajib menghadap kiblat. Ketika itu juga tetap melakukan ruku’ dan sujud jika memungkinkan. Jika mampu melakukan seperti itu, maka boleh melakukan shalat di pesawat. Namun jika shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat sesudahnya, seperti jika masuk waktu Zhuhur dan shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat Ashar atau shalat Maghrib dijamak dengan shalat Isya, maka lebih baik dilakukan jamak takhir. Hendaklah penumpang bertanya pada petugas di pesawat mengenai arah kiblat jika memang di dalam pesawat tidak ada petunjuk arah kiblat. Jika tidak mencari arah kiblat lebih dahulu, shalatnya tidaklah sah.” (Majalah Ad-Da’wah,no. 1757, hlm. 45, dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536) Dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 82536, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyebutkan, “Jika tidak mampu berdiri dan tidak mampu menghadap kiblat, maka shalatnya sah. Namun jika mampu untuk berdiri dan menghadap kiblat, namun tidak dilakukan, shalatnya tidaklah sah.”   Menghadap Kabah Langsung dan Menghadap ke Arah (Jihhah)   Pertama: Wajib menghadap kea rah Kabah bagi yang melihat Kabah secara langsung. Ada klaim ijmak (sepakat ulama) tentang hal ini dari Ibnu Hazm, Ibnu Rusyd, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Taimiyyah. Kedua: Bagi yang berada di Makkah dan dapat melihat Kabah secara langsung, maka disyaratkan menghadap Kabah. Bagi yang tidak mampu melihatnya secara langsung karena jauh dari Kabah, maka cukup menghadap jihhah (arah saja). Demikian pendapat dalam madzhab Abu Hanifah, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, juga menjadi pendapat Ash-Shan’ani, Asy-Syaukani, Syaikh Ibnu Baz, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Ketiga: Bagi yang berada di luar Makkah, maka ia cukup menghadap ke jihhah (arah) Kabah. Inilah pendapat jumhur ulama, yaitu ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hambali, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, dan menjadi pendapat Ibnu Hazm. Lihat bahasan dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 191.   Melenceng Sedikit dari Arah Kiblat   Dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:188) disebutkan bahwa menghadap ke arah (al-jihhah) dan menyimpang sedikit tidaklah masalah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah kiblat.” (HR. Tirmidzi, no. 342, dari Abu Hurairah. Tirmidzi mengatakan hadits ini shahih. Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil dan Misykah Al-Mashabih bahwa hadits ini shahih). Berarti antara arah timur dan barat adalah kiblat. Dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat (hlm. 192) disebutkan pula bahwa menyimpang sedikit dari jihhah (arah Kabah) tidaklah masalah. Inilah pendapat dari ulama Hanafiyah, Hambali, salah satu pendapat dari Imam Malik, pendapat ini dipilih oleh Ibnu Taimiyyah, Ibnu ‘Utsaimin, dan juga merupakan pendapat dari Al-Lajnah Ad-Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia). Semoga bermanfaat dan berakhir pembahasan menghadap kiblat dalam tiga serial. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Fiqh Al-‘ I’dad: Al-Qism Al-‘Ilmi bi Muassasah Ad-Durar As-Saniyyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat


Download   Sekarang lanjutan terakhir dari bahasan menghadap kiblat yaitu kaitannya menghadap kiblat saat melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraan.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَمِنْهَا: اِسْتِقْبَالُ اَلْقِبْلَةِ: قَالَ تَعَالَى: { وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ } اَلْبَقَرَةِ: 150 فَإِنْ عَجَزَ عَنِ اسْتِقْبَالِهَا لَمَرَضٍ أَوْ غَيْرِهِ سَقَطَ كَمَا تَسْقُطُ جَمِيْعُ الوَاجِبَاتِ بِالعَجْزِ عَنْهَا قاَلَ تَعَالَى: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَكَانَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يُصَلِّي فِي السَّفَرِ النَّافِلَةَ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَفِي لَفْظٍ: غَيْرَ أَنَّهُ لَا يُصَلِّي اَلْمَكْتُوبَةَ.  Di antara syarat shalat lainnya adalah menghadap kiblat. Allah Ta’alaberfirman (yang artinya), “Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah: 150) Ketika tidak mampu menghadap kiblat karena sakit atau sebab lainnya, maka menghadap kiblat jadi gugur sebagaimana semua kewajiban jadi gugur ketika tidak mampu. Karena Allah Ta’ala berfriman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah ketika safar di atas kendaraannya menghadap ke mana saja arah kendaraan tersebut. Hal ini disebutkan dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih. Dalam lafazh lain disebutkan, beliau shalat di atas kendaraan selain melakukan shalat wajib.   Keadaan Kedua Menghadap Kiblat Menjadi Gugur: Ketika Melakukan Shalat Sunnah bagi Musafir di Atas Kendaraan   Dari Jabir bin ’Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya sesuai dengan arah kendaraannya. Namun jika ingin melaksanakan shalat fardhu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat.” (HR. Bukhari, no. 400). Namun tetap disunnahkan ketika takbiratul ihram menghadap kiblat sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَافَرَ فَأَرَادَ أَنْ يَتَطَوَّعَ اسْتَقْبَلَ بِنَاقَتِهِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ ثُمَّ صَلَّى حَيْثُ وَجَّهَهُ رِكَابُهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersafar dan ingin melaksanakan shalat sunnah lantas beliau mengarahkan kendaraannya ke arah kiblat. Kemudian beliau bertakbir, lalu beliau shalat sesuai arah kendaraannya.” (HR. Abu Daud, no. 1225. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Adapun dalam shalat fardhu (shalat wajib), menghadap kiblat merupakan syarat.   Shalat di Pesawat   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Penumpang pesawat jika ingin mengerjakan shalat sunnah, maka ia shalat ke arah mana pun, tidak wajib baginya menghadap kiblat. Karena ada hadits shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya saat safar dengan menghadap arah mana pun. Adapun untuk shalat fardhu, wajib menghadap kiblat. Ketika itu juga tetap melakukan ruku’ dan sujud jika memungkinkan. Jika mampu melakukan seperti itu, maka boleh melakukan shalat di pesawat. Namun jika shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat sesudahnya, seperti jika masuk waktu Zhuhur dan shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat Ashar atau shalat Maghrib dijamak dengan shalat Isya, maka lebih baik dilakukan jamak takhir. Hendaklah penumpang bertanya pada petugas di pesawat mengenai arah kiblat jika memang di dalam pesawat tidak ada petunjuk arah kiblat. Jika tidak mencari arah kiblat lebih dahulu, shalatnya tidaklah sah.” (Majalah Ad-Da’wah,no. 1757, hlm. 45, dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536) Dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 82536, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyebutkan, “Jika tidak mampu berdiri dan tidak mampu menghadap kiblat, maka shalatnya sah. Namun jika mampu untuk berdiri dan menghadap kiblat, namun tidak dilakukan, shalatnya tidaklah sah.”   Menghadap Kabah Langsung dan Menghadap ke Arah (Jihhah)   Pertama: Wajib menghadap kea rah Kabah bagi yang melihat Kabah secara langsung. Ada klaim ijmak (sepakat ulama) tentang hal ini dari Ibnu Hazm, Ibnu Rusyd, Ibnu Qudamah, dan Ibnu Taimiyyah. Kedua: Bagi yang berada di Makkah dan dapat melihat Kabah secara langsung, maka disyaratkan menghadap Kabah. Bagi yang tidak mampu melihatnya secara langsung karena jauh dari Kabah, maka cukup menghadap jihhah (arah saja). Demikian pendapat dalam madzhab Abu Hanifah, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, juga menjadi pendapat Ash-Shan’ani, Asy-Syaukani, Syaikh Ibnu Baz, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Ketiga: Bagi yang berada di luar Makkah, maka ia cukup menghadap ke jihhah (arah) Kabah. Inilah pendapat jumhur ulama, yaitu ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hambali, salah satu pendapat ulama Syafi’iyah, dan menjadi pendapat Ibnu Hazm. Lihat bahasan dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 191.   Melenceng Sedikit dari Arah Kiblat   Dalam Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin (1:188) disebutkan bahwa menghadap ke arah (al-jihhah) dan menyimpang sedikit tidaklah masalah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ “Arah antara timur dan barat adalah kiblat.” (HR. Tirmidzi, no. 342, dari Abu Hurairah. Tirmidzi mengatakan hadits ini shahih. Dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil dan Misykah Al-Mashabih bahwa hadits ini shahih). Berarti antara arah timur dan barat adalah kiblat. Dalam Mulakhash Fiqh Al-‘Ibadat (hlm. 192) disebutkan pula bahwa menyimpang sedikit dari jihhah (arah Kabah) tidaklah masalah. Inilah pendapat dari ulama Hanafiyah, Hambali, salah satu pendapat dari Imam Malik, pendapat ini dipilih oleh Ibnu Taimiyyah, Ibnu ‘Utsaimin, dan juga merupakan pendapat dari Al-Lajnah Ad-Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia). Semoga bermanfaat dan berakhir pembahasan menghadap kiblat dalam tiga serial. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 82536. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Mulakhash Fiqh Al-‘ I’dad: Al-Qism Al-‘Ilmi bi Muassasah Ad-Durar As-Saniyyah. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsarah kiblat kiblat manhajus salikin syarat shalat

Doa dari Orang yang Kesulitan

Download   Allah begitu mendengar doa dari orang yang mengalami kesulitan dan mudah mengabulkannya. Pelajarannya adalah hendaklah kita berdoa dalam keadaan butuh kepada Allah. Coba gali dari pelajaran kitab Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Ayat Keempat: أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan.” (QS. An-Naml: 62)   Penjelasan Ayat Ibnul Jauzi rahimahullah menjelaskan ayat di atas, siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang kesulitan dan menghilangkan kemudaratan. Lihat Zaad Al-Masiir, 6:187. Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa yang dibicarakan dalam ayat adalah orang yang tertimpa kesulitan dan berharap terangkat dari musibah. Juga Ibnu Katsir menyatakan bahwa siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang sedang terkena mudarat selain Allah, begitu pula siapa yang dapat menghilangkan kesulitan selain Dia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:684. Syaikh As-Sa’di menyatakan, “Siapa yang bisa mengabulkan permintaan orang yang sedang mengalami kesulitan dan melepaskan dari musibah tersebut, bukankah Allah semata yang mampu?” Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 642. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsiir.Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsberdoa cara berdoa doa riyadhus sholihin

Doa dari Orang yang Kesulitan

Download   Allah begitu mendengar doa dari orang yang mengalami kesulitan dan mudah mengabulkannya. Pelajarannya adalah hendaklah kita berdoa dalam keadaan butuh kepada Allah. Coba gali dari pelajaran kitab Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Ayat Keempat: أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan.” (QS. An-Naml: 62)   Penjelasan Ayat Ibnul Jauzi rahimahullah menjelaskan ayat di atas, siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang kesulitan dan menghilangkan kemudaratan. Lihat Zaad Al-Masiir, 6:187. Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa yang dibicarakan dalam ayat adalah orang yang tertimpa kesulitan dan berharap terangkat dari musibah. Juga Ibnu Katsir menyatakan bahwa siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang sedang terkena mudarat selain Allah, begitu pula siapa yang dapat menghilangkan kesulitan selain Dia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:684. Syaikh As-Sa’di menyatakan, “Siapa yang bisa mengabulkan permintaan orang yang sedang mengalami kesulitan dan melepaskan dari musibah tersebut, bukankah Allah semata yang mampu?” Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 642. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsiir.Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsberdoa cara berdoa doa riyadhus sholihin
Download   Allah begitu mendengar doa dari orang yang mengalami kesulitan dan mudah mengabulkannya. Pelajarannya adalah hendaklah kita berdoa dalam keadaan butuh kepada Allah. Coba gali dari pelajaran kitab Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Ayat Keempat: أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan.” (QS. An-Naml: 62)   Penjelasan Ayat Ibnul Jauzi rahimahullah menjelaskan ayat di atas, siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang kesulitan dan menghilangkan kemudaratan. Lihat Zaad Al-Masiir, 6:187. Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa yang dibicarakan dalam ayat adalah orang yang tertimpa kesulitan dan berharap terangkat dari musibah. Juga Ibnu Katsir menyatakan bahwa siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang sedang terkena mudarat selain Allah, begitu pula siapa yang dapat menghilangkan kesulitan selain Dia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:684. Syaikh As-Sa’di menyatakan, “Siapa yang bisa mengabulkan permintaan orang yang sedang mengalami kesulitan dan melepaskan dari musibah tersebut, bukankah Allah semata yang mampu?” Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 642. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsiir.Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsberdoa cara berdoa doa riyadhus sholihin


Download   Allah begitu mendengar doa dari orang yang mengalami kesulitan dan mudah mengabulkannya. Pelajarannya adalah hendaklah kita berdoa dalam keadaan butuh kepada Allah. Coba gali dari pelajaran kitab Riyadhus Sholihin berikut ini.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Ayat Keempat: أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan.” (QS. An-Naml: 62)   Penjelasan Ayat Ibnul Jauzi rahimahullah menjelaskan ayat di atas, siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang kesulitan dan menghilangkan kemudaratan. Lihat Zaad Al-Masiir, 6:187. Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa yang dibicarakan dalam ayat adalah orang yang tertimpa kesulitan dan berharap terangkat dari musibah. Juga Ibnu Katsir menyatakan bahwa siapa lagi yang dapat memperkenankan doa orang yang sedang terkena mudarat selain Allah, begitu pula siapa yang dapat menghilangkan kesulitan selain Dia. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:684. Syaikh As-Sa’di menyatakan, “Siapa yang bisa mengabulkan permintaan orang yang sedang mengalami kesulitan dan melepaskan dari musibah tersebut, bukankah Allah semata yang mampu?” Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 642. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim li Al-Imam Ibnu Katsir. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Zaad Al-Masiir fii ‘Ilmi At-Tafsiir.Cetakan keempat, Tahun 1407 H. Abul Faraj Jamaluddin ‘Abdurrahman bin ‘Ali bin Muhammad Al-Jauzi Al-Qurasyi Al-Baghdadi. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. — Diselesaikan saat safar ke Jakarta, 18 Jumadal Ula 1440 H (24 Januari 2019) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsberdoa cara berdoa doa riyadhus sholihin

Khutbah Jumat: Baik pada Tetangga

Download   Bagaimana berlaku baik pada tetangga? Bagaimana ajaran Islam tentang hal ini? Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Setiap muslim diperintahkan untuk bertakwa dan memiliki akhlak yang mulia. Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah, muamalah, serta hidup berkeluarga, sampai hidup bertetangga. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Manusia tidak lepas dari hidup bertetangga. Bahkan kita dengan tetangga saling membutuhkan. Dalam syariat Islam sendiri, kita diperintahkan berbuat baik pada tetangga.   Siapa itu Tetangga?   Ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa yang menjadi tetangga adalah 40 rumah dari segala arah (depan, belakang, kanan dan kiri). Ulama Malikiyah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdempatan dilihat dari berbagai penjuru atau antar rumah itu hanya dipisah jalan sempit, bukan dipisah pasar besar atau sungai lebar yang melintang. Begitu pula disebut tetangga kalau dikumpulkan oleh satu masjid atau berada di antara dua masjid yang berdekatan. Bisa jadi pula disebut tetangga dengan patokan ‘urf (anggapan masyarakat) walau tidak memakai batasan tadi. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdampingan atau menempel. Sedangkan ulama Hanafiyah lainnya yaitu Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat bahwa tetangga itu yang berdampingan dan yang disatukan oleh masjid. Definisi terakhir ini adalah definisi syar’i dan definisi menurut penilaian masyarakat (‘urf). (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16:216-217)   Ringkasnya, tetangga adalah siapa saja yang berdampingan dan dekat dengan rumah kita. Mereka ini berhak dapat hak hidup bertetangga.   Salah satu ayat yang menyebutkan perintah berbuat baik pada tetangga adalah, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36) Maksud ayat, kata Ibnu ‘Abbas, sembahlah Allah adalah tauhidkanlah Allah. Dalam ayat juga diperintah berbuat baik pada kedua orang tua. Selanjutnya diperintahkan berbuat baik pada karib-kerabat, anak yatim, dan orang miskin. Kemudian diperintah berbuat baik pada tetangga, mulai dari al-jaari dzil qurba. Siapa itu? Ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menyatakan itu adalah tetangga yang punya hubungan kerabat. Hal ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada yang menyatakan bahwa al-jaari dzil qurba adalah tetangga muslim. Sedangkan tetangga jenis kedua adalah tetangga yang tidak punya hubungan kerabat yaitu disebut al-jaarul junub. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-jaarul junubadalah tetangga Yahudi dan Nashrani. Berarti kita diperintahkan terlebih dahulu berbuat baik pada tetangga yang masih punya kerabat, apalagi muslim. Juga diperintahkan untuk berbuat baik pada ash-shahib bil janbi. Siapakah itu? Ada ulama yang berpendapat, itu adalah istri. Ada juga yang menyatakan itu adalah teman saat safar. Begitu pula ada pendapat yang menyatakan, itu adalah teman secara umum. Lalu dalam ayat disebutkan lagi bentuk berbuat baik pada ibnu sabil, yaitu musafir yang terputus perjalanan. Begitu pula diperintahkan berbuat baik pada budak yang dimiliki. Demikian penjelasan di atas disarikan dari Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Zaad Al-Masiir.   Bagaimana berbuat baik pada tetangga?   Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali, memuliakan tetangga bisa melakukan bisa dengan bentuk: Memulai mengucapkan salam pada tetangga. Menjenguk tetangga yang sakit. Melayat (ta’ziyah) ketika tetangga mendapatkan musibah. Mengucapkan selamat pada tetangga jika mereka mendapati kebahagiaan. Berserikat dengan mereka dalam kebahagiaan dan saat mendapatkan nikmat. Meminta maaf jika berbuat salah. Berusaha menundukkan pandangan untuk tidak memandangi istri tetangga yang bukan mahram. Menjaga rumah tetangga jika ia pergi. Berusaha bersikap baik dan lemah lembut pada anak tetangga. Berusaha mengajarkan perkara agama atau dunia yang tetangga tidak ketahui. Selain sepuluh hal tadi, ada juga hak-hak sesama muslim secara umum yang ditunaikan. (Disebutkan dalam Al-Ihya’, 2:213, dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16: 219 saat membahas perintah menunaikan hak pada sesama tetangga).   Karena saking pentingnya berbuat baik pada tetangga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril tidak henti-hentinya mengingatkan padaku untuk berbuat baik pada tetangga, sampai-sampai aku menyangka bahwa Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari, no. 6015 dan Muslim, no. 2624)   Sudahkah kita berbuat baik pada tetangga kita?   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita semua untuk bisa berbuat baik pada orang-orang yang dekat dengan kita termasuk tetangga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Khutbah Jumat Pon, 12 Jumadal Ula 1440 H, @ Masjid Adz-Dzikro Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat tetangga

Khutbah Jumat: Baik pada Tetangga

Download   Bagaimana berlaku baik pada tetangga? Bagaimana ajaran Islam tentang hal ini? Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Setiap muslim diperintahkan untuk bertakwa dan memiliki akhlak yang mulia. Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah, muamalah, serta hidup berkeluarga, sampai hidup bertetangga. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Manusia tidak lepas dari hidup bertetangga. Bahkan kita dengan tetangga saling membutuhkan. Dalam syariat Islam sendiri, kita diperintahkan berbuat baik pada tetangga.   Siapa itu Tetangga?   Ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa yang menjadi tetangga adalah 40 rumah dari segala arah (depan, belakang, kanan dan kiri). Ulama Malikiyah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdempatan dilihat dari berbagai penjuru atau antar rumah itu hanya dipisah jalan sempit, bukan dipisah pasar besar atau sungai lebar yang melintang. Begitu pula disebut tetangga kalau dikumpulkan oleh satu masjid atau berada di antara dua masjid yang berdekatan. Bisa jadi pula disebut tetangga dengan patokan ‘urf (anggapan masyarakat) walau tidak memakai batasan tadi. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdampingan atau menempel. Sedangkan ulama Hanafiyah lainnya yaitu Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat bahwa tetangga itu yang berdampingan dan yang disatukan oleh masjid. Definisi terakhir ini adalah definisi syar’i dan definisi menurut penilaian masyarakat (‘urf). (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16:216-217)   Ringkasnya, tetangga adalah siapa saja yang berdampingan dan dekat dengan rumah kita. Mereka ini berhak dapat hak hidup bertetangga.   Salah satu ayat yang menyebutkan perintah berbuat baik pada tetangga adalah, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36) Maksud ayat, kata Ibnu ‘Abbas, sembahlah Allah adalah tauhidkanlah Allah. Dalam ayat juga diperintah berbuat baik pada kedua orang tua. Selanjutnya diperintahkan berbuat baik pada karib-kerabat, anak yatim, dan orang miskin. Kemudian diperintah berbuat baik pada tetangga, mulai dari al-jaari dzil qurba. Siapa itu? Ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menyatakan itu adalah tetangga yang punya hubungan kerabat. Hal ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada yang menyatakan bahwa al-jaari dzil qurba adalah tetangga muslim. Sedangkan tetangga jenis kedua adalah tetangga yang tidak punya hubungan kerabat yaitu disebut al-jaarul junub. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-jaarul junubadalah tetangga Yahudi dan Nashrani. Berarti kita diperintahkan terlebih dahulu berbuat baik pada tetangga yang masih punya kerabat, apalagi muslim. Juga diperintahkan untuk berbuat baik pada ash-shahib bil janbi. Siapakah itu? Ada ulama yang berpendapat, itu adalah istri. Ada juga yang menyatakan itu adalah teman saat safar. Begitu pula ada pendapat yang menyatakan, itu adalah teman secara umum. Lalu dalam ayat disebutkan lagi bentuk berbuat baik pada ibnu sabil, yaitu musafir yang terputus perjalanan. Begitu pula diperintahkan berbuat baik pada budak yang dimiliki. Demikian penjelasan di atas disarikan dari Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Zaad Al-Masiir.   Bagaimana berbuat baik pada tetangga?   Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali, memuliakan tetangga bisa melakukan bisa dengan bentuk: Memulai mengucapkan salam pada tetangga. Menjenguk tetangga yang sakit. Melayat (ta’ziyah) ketika tetangga mendapatkan musibah. Mengucapkan selamat pada tetangga jika mereka mendapati kebahagiaan. Berserikat dengan mereka dalam kebahagiaan dan saat mendapatkan nikmat. Meminta maaf jika berbuat salah. Berusaha menundukkan pandangan untuk tidak memandangi istri tetangga yang bukan mahram. Menjaga rumah tetangga jika ia pergi. Berusaha bersikap baik dan lemah lembut pada anak tetangga. Berusaha mengajarkan perkara agama atau dunia yang tetangga tidak ketahui. Selain sepuluh hal tadi, ada juga hak-hak sesama muslim secara umum yang ditunaikan. (Disebutkan dalam Al-Ihya’, 2:213, dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16: 219 saat membahas perintah menunaikan hak pada sesama tetangga).   Karena saking pentingnya berbuat baik pada tetangga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril tidak henti-hentinya mengingatkan padaku untuk berbuat baik pada tetangga, sampai-sampai aku menyangka bahwa Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari, no. 6015 dan Muslim, no. 2624)   Sudahkah kita berbuat baik pada tetangga kita?   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita semua untuk bisa berbuat baik pada orang-orang yang dekat dengan kita termasuk tetangga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Khutbah Jumat Pon, 12 Jumadal Ula 1440 H, @ Masjid Adz-Dzikro Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat tetangga
Download   Bagaimana berlaku baik pada tetangga? Bagaimana ajaran Islam tentang hal ini? Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Setiap muslim diperintahkan untuk bertakwa dan memiliki akhlak yang mulia. Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah, muamalah, serta hidup berkeluarga, sampai hidup bertetangga. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Manusia tidak lepas dari hidup bertetangga. Bahkan kita dengan tetangga saling membutuhkan. Dalam syariat Islam sendiri, kita diperintahkan berbuat baik pada tetangga.   Siapa itu Tetangga?   Ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa yang menjadi tetangga adalah 40 rumah dari segala arah (depan, belakang, kanan dan kiri). Ulama Malikiyah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdempatan dilihat dari berbagai penjuru atau antar rumah itu hanya dipisah jalan sempit, bukan dipisah pasar besar atau sungai lebar yang melintang. Begitu pula disebut tetangga kalau dikumpulkan oleh satu masjid atau berada di antara dua masjid yang berdekatan. Bisa jadi pula disebut tetangga dengan patokan ‘urf (anggapan masyarakat) walau tidak memakai batasan tadi. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdampingan atau menempel. Sedangkan ulama Hanafiyah lainnya yaitu Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat bahwa tetangga itu yang berdampingan dan yang disatukan oleh masjid. Definisi terakhir ini adalah definisi syar’i dan definisi menurut penilaian masyarakat (‘urf). (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16:216-217)   Ringkasnya, tetangga adalah siapa saja yang berdampingan dan dekat dengan rumah kita. Mereka ini berhak dapat hak hidup bertetangga.   Salah satu ayat yang menyebutkan perintah berbuat baik pada tetangga adalah, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36) Maksud ayat, kata Ibnu ‘Abbas, sembahlah Allah adalah tauhidkanlah Allah. Dalam ayat juga diperintah berbuat baik pada kedua orang tua. Selanjutnya diperintahkan berbuat baik pada karib-kerabat, anak yatim, dan orang miskin. Kemudian diperintah berbuat baik pada tetangga, mulai dari al-jaari dzil qurba. Siapa itu? Ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menyatakan itu adalah tetangga yang punya hubungan kerabat. Hal ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada yang menyatakan bahwa al-jaari dzil qurba adalah tetangga muslim. Sedangkan tetangga jenis kedua adalah tetangga yang tidak punya hubungan kerabat yaitu disebut al-jaarul junub. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-jaarul junubadalah tetangga Yahudi dan Nashrani. Berarti kita diperintahkan terlebih dahulu berbuat baik pada tetangga yang masih punya kerabat, apalagi muslim. Juga diperintahkan untuk berbuat baik pada ash-shahib bil janbi. Siapakah itu? Ada ulama yang berpendapat, itu adalah istri. Ada juga yang menyatakan itu adalah teman saat safar. Begitu pula ada pendapat yang menyatakan, itu adalah teman secara umum. Lalu dalam ayat disebutkan lagi bentuk berbuat baik pada ibnu sabil, yaitu musafir yang terputus perjalanan. Begitu pula diperintahkan berbuat baik pada budak yang dimiliki. Demikian penjelasan di atas disarikan dari Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Zaad Al-Masiir.   Bagaimana berbuat baik pada tetangga?   Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali, memuliakan tetangga bisa melakukan bisa dengan bentuk: Memulai mengucapkan salam pada tetangga. Menjenguk tetangga yang sakit. Melayat (ta’ziyah) ketika tetangga mendapatkan musibah. Mengucapkan selamat pada tetangga jika mereka mendapati kebahagiaan. Berserikat dengan mereka dalam kebahagiaan dan saat mendapatkan nikmat. Meminta maaf jika berbuat salah. Berusaha menundukkan pandangan untuk tidak memandangi istri tetangga yang bukan mahram. Menjaga rumah tetangga jika ia pergi. Berusaha bersikap baik dan lemah lembut pada anak tetangga. Berusaha mengajarkan perkara agama atau dunia yang tetangga tidak ketahui. Selain sepuluh hal tadi, ada juga hak-hak sesama muslim secara umum yang ditunaikan. (Disebutkan dalam Al-Ihya’, 2:213, dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16: 219 saat membahas perintah menunaikan hak pada sesama tetangga).   Karena saking pentingnya berbuat baik pada tetangga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril tidak henti-hentinya mengingatkan padaku untuk berbuat baik pada tetangga, sampai-sampai aku menyangka bahwa Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari, no. 6015 dan Muslim, no. 2624)   Sudahkah kita berbuat baik pada tetangga kita?   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita semua untuk bisa berbuat baik pada orang-orang yang dekat dengan kita termasuk tetangga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Khutbah Jumat Pon, 12 Jumadal Ula 1440 H, @ Masjid Adz-Dzikro Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat tetangga


Download   Bagaimana berlaku baik pada tetangga? Bagaimana ajaran Islam tentang hal ini? Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kepada takwa. Setiap muslim diperintahkan untuk bertakwa dan memiliki akhlak yang mulia. Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah, muamalah, serta hidup berkeluarga, sampai hidup bertetangga. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Manusia tidak lepas dari hidup bertetangga. Bahkan kita dengan tetangga saling membutuhkan. Dalam syariat Islam sendiri, kita diperintahkan berbuat baik pada tetangga.   Siapa itu Tetangga?   Ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa yang menjadi tetangga adalah 40 rumah dari segala arah (depan, belakang, kanan dan kiri). Ulama Malikiyah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdempatan dilihat dari berbagai penjuru atau antar rumah itu hanya dipisah jalan sempit, bukan dipisah pasar besar atau sungai lebar yang melintang. Begitu pula disebut tetangga kalau dikumpulkan oleh satu masjid atau berada di antara dua masjid yang berdekatan. Bisa jadi pula disebut tetangga dengan patokan ‘urf (anggapan masyarakat) walau tidak memakai batasan tadi. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa disebut tetangga jika berdampingan atau menempel. Sedangkan ulama Hanafiyah lainnya yaitu Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat bahwa tetangga itu yang berdampingan dan yang disatukan oleh masjid. Definisi terakhir ini adalah definisi syar’i dan definisi menurut penilaian masyarakat (‘urf). (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16:216-217)   Ringkasnya, tetangga adalah siapa saja yang berdampingan dan dekat dengan rumah kita. Mereka ini berhak dapat hak hidup bertetangga.   Salah satu ayat yang menyebutkan perintah berbuat baik pada tetangga adalah, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa’: 36) Maksud ayat, kata Ibnu ‘Abbas, sembahlah Allah adalah tauhidkanlah Allah. Dalam ayat juga diperintah berbuat baik pada kedua orang tua. Selanjutnya diperintahkan berbuat baik pada karib-kerabat, anak yatim, dan orang miskin. Kemudian diperintah berbuat baik pada tetangga, mulai dari al-jaari dzil qurba. Siapa itu? Ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menyatakan itu adalah tetangga yang punya hubungan kerabat. Hal ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas. Ada yang menyatakan bahwa al-jaari dzil qurba adalah tetangga muslim. Sedangkan tetangga jenis kedua adalah tetangga yang tidak punya hubungan kerabat yaitu disebut al-jaarul junub. Ada juga ulama yang menyatakan bahwa yang dimaksud al-jaarul junubadalah tetangga Yahudi dan Nashrani. Berarti kita diperintahkan terlebih dahulu berbuat baik pada tetangga yang masih punya kerabat, apalagi muslim. Juga diperintahkan untuk berbuat baik pada ash-shahib bil janbi. Siapakah itu? Ada ulama yang berpendapat, itu adalah istri. Ada juga yang menyatakan itu adalah teman saat safar. Begitu pula ada pendapat yang menyatakan, itu adalah teman secara umum. Lalu dalam ayat disebutkan lagi bentuk berbuat baik pada ibnu sabil, yaitu musafir yang terputus perjalanan. Begitu pula diperintahkan berbuat baik pada budak yang dimiliki. Demikian penjelasan di atas disarikan dari Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam kitabnya Zaad Al-Masiir.   Bagaimana berbuat baik pada tetangga?   Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali, memuliakan tetangga bisa melakukan bisa dengan bentuk: Memulai mengucapkan salam pada tetangga. Menjenguk tetangga yang sakit. Melayat (ta’ziyah) ketika tetangga mendapatkan musibah. Mengucapkan selamat pada tetangga jika mereka mendapati kebahagiaan. Berserikat dengan mereka dalam kebahagiaan dan saat mendapatkan nikmat. Meminta maaf jika berbuat salah. Berusaha menundukkan pandangan untuk tidak memandangi istri tetangga yang bukan mahram. Menjaga rumah tetangga jika ia pergi. Berusaha bersikap baik dan lemah lembut pada anak tetangga. Berusaha mengajarkan perkara agama atau dunia yang tetangga tidak ketahui. Selain sepuluh hal tadi, ada juga hak-hak sesama muslim secara umum yang ditunaikan. (Disebutkan dalam Al-Ihya’, 2:213, dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 16: 219 saat membahas perintah menunaikan hak pada sesama tetangga).   Karena saking pentingnya berbuat baik pada tetangga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِى بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril tidak henti-hentinya mengingatkan padaku untuk berbuat baik pada tetangga, sampai-sampai aku menyangka bahwa Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris.” (HR. Bukhari, no. 6015 dan Muslim, no. 2624)   Sudahkah kita berbuat baik pada tetangga kita?   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita semua untuk bisa berbuat baik pada orang-orang yang dekat dengan kita termasuk tetangga.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Khutbah Jumat Pon, 12 Jumadal Ula 1440 H, @ Masjid Adz-Dzikro Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat tetangga

Ukuran Bintang Sangat Besar, Bagaimana Mungkin Dijadikan untuk Melempar Syetan?

Bintang Pelempar SyaitanPertanyaan : Allah menjadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan, akan tetapi kita jarang melihat bintang-bintang berjatuhan untuk melempar syaitan, demikian juga bukankah bintang-bintang sangat besar, bagaimana bisa dijadikan untuk melempar syaitan yang tubuhnya jauh lebih kecil daripada bintang?Jawab :Banyak ayat yang menjelaskan bahwa diantara fungsi bintang adalah untuk melempar para syaitan. Allah berfirman:وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ“Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.” (QS Al-Mulk : 5)Qotadah rahimahullah berkataخَلَقَ هَذِهِ النُّجُومَ لِثَلاَثٍ: جَعَلَهَا زِينَةً لِلسَّمَاءِ، وَرُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ، وَعَلاَمَاتٍ يُهْتَدَى بِهَا“Allah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga perkara, Allah menjadikannya sebagai perhiasan untuk langit, untuk melempar para syaitan, dan untuk menjadi alamat (tanda-tanda) sebagai penunjuk arah” (Shahih Al-Bukhari 4/107 secara táliq majzuum bihi)Akan tetapi bukan yang dimaksud adalah bintang-bintangnya yang dilemparkan dan bergerak untuk membakar para syaitan, namun yang dimaksud adalah syihab/nyala api yang terpancar dari bintang-bintang tersebut untuk mengejar dan membakar para syaitan yang mencoba mencuri berita dari langit.Allah berfirman :وَلَقَدْ جَعَلْنَا فِي السَّمَاءِ بُرُوجًا وَزَيَّنَّاهَا لِلنَّاظِرِينَ (16) وَحَفِظْنَاهَا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ (17) إِلَّا مَنِ اسْتَرَقَ السَّمْعَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ مُبِينٌ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang (di langit) dan Kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandang(nya), dan Kami menjaganya dari tiap-tiap syaitan yang terkutuk. Kecuali syaitan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang.” (QS Al-Hijr : 16-18)إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ (6) وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ (7) لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلَإِ الْأَعْلَى وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ (8) دُحُورًا وَلَهُمْ عَذَابٌ وَاصِبٌ (9) إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ“Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang, dan telah memeliharanya (sebenar-benarnya) dari setiap syaitan yang sangat durhaka. Syaitan syaitan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru, untuk mengusir mereka dan bagi mereka siksaan yang kekal. Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus.” (QS As-Shooffaat : 6-10)وَأَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاءَ فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيدًا وَشُهُبًا (8) وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الْآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا(para jin berkata) : “Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api. Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya)” (QS Al-Jinn : 8-9)Syihab الشِّهاب dalam bahasa Arab artinya شعْلة نَار سَاطِع “nyala api” (Tahdziib Al-Lughoh, Al-Azhari 6/56)Allah berfirmanإِذْ قَالَ مُوسَى لِأَهْلِهِ إِنِّي آنَسْتُ نَارًا سَآتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ آتِيكُمْ بِشِهَابٍ قَبَسٍ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ(Ingatlah) ketika Musa berkata kepada keluarganya: “Sesungguhnya aku melihat api. Aku kelak akan membawa kepadamu khabar daripadanya, atau aku membawa kepadamu suluh api supaya kamu dapat berdiang” (QS An-Naml : 7)Dalam ayat yang lainلَعَلِّي آتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ جَذْوَةٍ مِنَ النَّارِ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ“…Mudah-mudahan aku dapat membawa suatu berita kepadamu dari (tempat) api itu atau (membawa) sesuluh api, agar kamu dapat menghangatkan badan” (QS Al-Qoshosh : 29)Karenanya yang dijadikan untuk melempar syaitan adalah api bukan bintangnya langsung.Al-Qurthubi rahimahullah berkata :(وَجَعَلْناها رُجُوماً) أي جعلنا شهبها…دَلِيلُهُ إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهابٌ ثاقِبٌ. وَعَلَى هَذَا فَالْمَصَابِيحُ لَا تَزُولُ وَلَا يُرْجَمُ بِهَا. وَقِيلَ … أَنَّ الرَّجْمَ مِنْ أَنْفُسِ الْكَوَاكِبِ، وَلَا يسقط الكوكب نفسه إنما ينفصل منه شي يُرْجَمُ بِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ ضَوْءُهُ وَلَا صُورَتُهُ“Firman Allah “Dan kami jadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan”, yaitu Kami jadikan apinya… dalilnya firman Allah “Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus” (QS As-Shoffat : 10). Dengan demikian maka bintang-bintang tidaklah bergeser dari tempatnya dan bukan bintang-bintang itu yang dilemparkan (akan tetapi api yang keluar dari bintang-bintang tersebut).Dan dikatakan …bahwasanya pelemparan dari dzat bintang-bintang itu sendiri, akan tetapi bukan bintangnya yang dilempar, namun ada sebagian kecil yang terlepaskan dari bintang tersebut untuk dilempar, tanpa mengurangi cahaya bintang dan bentung bintang tersebut” (Tafsir al-Qurthubi 18/210-211)Hal ini juga dikuatkan dengan sabda Nabi shallallahu álaihi wasallam :إِذَا قَضَى اللَّهُ الأَمْرَ فِي السَّمَاءِ، ضَرَبَتِ المَلاَئِكَةُ بِأَجْنِحَتِهَا خُضْعَانًا لِقَوْلِهِ، كَأَنَّهُ سِلْسِلَةٌ عَلَى صَفْوَانٍ، فَإِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا: مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالُوا لِلَّذِي قَالَ: الحَقَّ، وَهُوَ العَلِيُّ الكَبِيرُ، فَيَسْمَعُهَا مُسْتَرِقُ السَّمْعِ، وَمُسْتَرِقُ السَّمْعِ هَكَذَا بَعْضُهُ فَوْقَ بَعْضٍ – وَوَصَفَ سُفْيَانُ بِكَفِّهِ فَحَرَفَهَا، وَبَدَّدَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ – فَيَسْمَعُ الكَلِمَةَ فَيُلْقِيهَا إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، ثُمَّ يُلْقِيهَا الآخَرُ إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، حَتَّى يُلْقِيَهَا عَلَى لِسَانِ السَّاحِرِ أَوِ الكَاهِنِ، فَرُبَّمَا أَدْرَكَ الشِّهَابُ قَبْلَ أَنْ يُلْقِيَهَا، وَرُبَّمَا أَلْقَاهَا قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُ، فَيَكْذِبُ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ، فَيُقَالُ: أَلَيْسَ قَدْ قَالَ لَنَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا: كَذَا وَكَذَا، فَيُصَدَّقُ بِتِلْكَ الكَلِمَةِ الَّتِي سَمِعَ مِنَ السَّمَاءِ ““Apabila Alloh menetapkan perintah di atas langit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya karena patuh akan firman-Nya, seakan-akan firman (yang didengar) itu seperti gemerincing rantai besi (yang ditarik) di atas batu rata, hal itu memekakkan mereka (sehingga mereka jatuh pingsan karena ketakutan). Maka apabila telah dihilangkan rasa takut dari hati mereka, mereka berkata: ‘Apakah yang difirmankan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab: (Perkataan) yang benar’. Dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. Ketika itulah, (syaithan-syaithan) penyadap berita (wahyu) mendengarnya. Keadaan penyadap berita itu seperti ini: Sebagian mereka di atas sebagian yang lain -digambarkan Sufyan dengan telapak tangannya, dengan direnggangkan dan dibuka jari-jemarinya- maka ketika penyadap berita (yang di atas) mendengar kalimat (firman) itu, disampaikanlah kepada yang di bawahnya, kemudian disampaikan lagi kepada yang ada di bawahnya, dan demikian seterusnya hingga disampaikan ke mulut tukang sihir atau tukang ramal. Akan tetapi kadangkala syaithan penyadap berita itu terkena syihab (api) sebelum sempat menyampaikan kalimat (firman) tersebut, dan kadang kala sudah sempat menyampaikannya sebelum terkena syihab (api); dengan satu kalimat yang didengarnya itulah, tukang sihir atau tukang ramal meIakukan seratus macam kebohongan. Mereka (yang mendatangi tukang sihir atau tukang ramal) mengatakan: ‘Bukankah dia telah memberitahu kita bahwa pada hari anu akan terjadi anu (dan itu terjadi benar)’, sehingga dipercayalah tukang sihir atau tukang ramal tersebut karena satu kalimat yang telah didengar dari Iangit.” (HR Al-Bukhari no 4800 dari Abu Hurairoh) Dijawab Oleh: Ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin, MA

Ukuran Bintang Sangat Besar, Bagaimana Mungkin Dijadikan untuk Melempar Syetan?

Bintang Pelempar SyaitanPertanyaan : Allah menjadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan, akan tetapi kita jarang melihat bintang-bintang berjatuhan untuk melempar syaitan, demikian juga bukankah bintang-bintang sangat besar, bagaimana bisa dijadikan untuk melempar syaitan yang tubuhnya jauh lebih kecil daripada bintang?Jawab :Banyak ayat yang menjelaskan bahwa diantara fungsi bintang adalah untuk melempar para syaitan. Allah berfirman:وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ“Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.” (QS Al-Mulk : 5)Qotadah rahimahullah berkataخَلَقَ هَذِهِ النُّجُومَ لِثَلاَثٍ: جَعَلَهَا زِينَةً لِلسَّمَاءِ، وَرُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ، وَعَلاَمَاتٍ يُهْتَدَى بِهَا“Allah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga perkara, Allah menjadikannya sebagai perhiasan untuk langit, untuk melempar para syaitan, dan untuk menjadi alamat (tanda-tanda) sebagai penunjuk arah” (Shahih Al-Bukhari 4/107 secara táliq majzuum bihi)Akan tetapi bukan yang dimaksud adalah bintang-bintangnya yang dilemparkan dan bergerak untuk membakar para syaitan, namun yang dimaksud adalah syihab/nyala api yang terpancar dari bintang-bintang tersebut untuk mengejar dan membakar para syaitan yang mencoba mencuri berita dari langit.Allah berfirman :وَلَقَدْ جَعَلْنَا فِي السَّمَاءِ بُرُوجًا وَزَيَّنَّاهَا لِلنَّاظِرِينَ (16) وَحَفِظْنَاهَا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ (17) إِلَّا مَنِ اسْتَرَقَ السَّمْعَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ مُبِينٌ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang (di langit) dan Kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandang(nya), dan Kami menjaganya dari tiap-tiap syaitan yang terkutuk. Kecuali syaitan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang.” (QS Al-Hijr : 16-18)إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ (6) وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ (7) لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلَإِ الْأَعْلَى وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ (8) دُحُورًا وَلَهُمْ عَذَابٌ وَاصِبٌ (9) إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ“Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang, dan telah memeliharanya (sebenar-benarnya) dari setiap syaitan yang sangat durhaka. Syaitan syaitan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru, untuk mengusir mereka dan bagi mereka siksaan yang kekal. Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus.” (QS As-Shooffaat : 6-10)وَأَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاءَ فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيدًا وَشُهُبًا (8) وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الْآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا(para jin berkata) : “Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api. Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya)” (QS Al-Jinn : 8-9)Syihab الشِّهاب dalam bahasa Arab artinya شعْلة نَار سَاطِع “nyala api” (Tahdziib Al-Lughoh, Al-Azhari 6/56)Allah berfirmanإِذْ قَالَ مُوسَى لِأَهْلِهِ إِنِّي آنَسْتُ نَارًا سَآتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ آتِيكُمْ بِشِهَابٍ قَبَسٍ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ(Ingatlah) ketika Musa berkata kepada keluarganya: “Sesungguhnya aku melihat api. Aku kelak akan membawa kepadamu khabar daripadanya, atau aku membawa kepadamu suluh api supaya kamu dapat berdiang” (QS An-Naml : 7)Dalam ayat yang lainلَعَلِّي آتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ جَذْوَةٍ مِنَ النَّارِ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ“…Mudah-mudahan aku dapat membawa suatu berita kepadamu dari (tempat) api itu atau (membawa) sesuluh api, agar kamu dapat menghangatkan badan” (QS Al-Qoshosh : 29)Karenanya yang dijadikan untuk melempar syaitan adalah api bukan bintangnya langsung.Al-Qurthubi rahimahullah berkata :(وَجَعَلْناها رُجُوماً) أي جعلنا شهبها…دَلِيلُهُ إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهابٌ ثاقِبٌ. وَعَلَى هَذَا فَالْمَصَابِيحُ لَا تَزُولُ وَلَا يُرْجَمُ بِهَا. وَقِيلَ … أَنَّ الرَّجْمَ مِنْ أَنْفُسِ الْكَوَاكِبِ، وَلَا يسقط الكوكب نفسه إنما ينفصل منه شي يُرْجَمُ بِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ ضَوْءُهُ وَلَا صُورَتُهُ“Firman Allah “Dan kami jadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan”, yaitu Kami jadikan apinya… dalilnya firman Allah “Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus” (QS As-Shoffat : 10). Dengan demikian maka bintang-bintang tidaklah bergeser dari tempatnya dan bukan bintang-bintang itu yang dilemparkan (akan tetapi api yang keluar dari bintang-bintang tersebut).Dan dikatakan …bahwasanya pelemparan dari dzat bintang-bintang itu sendiri, akan tetapi bukan bintangnya yang dilempar, namun ada sebagian kecil yang terlepaskan dari bintang tersebut untuk dilempar, tanpa mengurangi cahaya bintang dan bentung bintang tersebut” (Tafsir al-Qurthubi 18/210-211)Hal ini juga dikuatkan dengan sabda Nabi shallallahu álaihi wasallam :إِذَا قَضَى اللَّهُ الأَمْرَ فِي السَّمَاءِ، ضَرَبَتِ المَلاَئِكَةُ بِأَجْنِحَتِهَا خُضْعَانًا لِقَوْلِهِ، كَأَنَّهُ سِلْسِلَةٌ عَلَى صَفْوَانٍ، فَإِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا: مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالُوا لِلَّذِي قَالَ: الحَقَّ، وَهُوَ العَلِيُّ الكَبِيرُ، فَيَسْمَعُهَا مُسْتَرِقُ السَّمْعِ، وَمُسْتَرِقُ السَّمْعِ هَكَذَا بَعْضُهُ فَوْقَ بَعْضٍ – وَوَصَفَ سُفْيَانُ بِكَفِّهِ فَحَرَفَهَا، وَبَدَّدَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ – فَيَسْمَعُ الكَلِمَةَ فَيُلْقِيهَا إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، ثُمَّ يُلْقِيهَا الآخَرُ إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، حَتَّى يُلْقِيَهَا عَلَى لِسَانِ السَّاحِرِ أَوِ الكَاهِنِ، فَرُبَّمَا أَدْرَكَ الشِّهَابُ قَبْلَ أَنْ يُلْقِيَهَا، وَرُبَّمَا أَلْقَاهَا قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُ، فَيَكْذِبُ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ، فَيُقَالُ: أَلَيْسَ قَدْ قَالَ لَنَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا: كَذَا وَكَذَا، فَيُصَدَّقُ بِتِلْكَ الكَلِمَةِ الَّتِي سَمِعَ مِنَ السَّمَاءِ ““Apabila Alloh menetapkan perintah di atas langit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya karena patuh akan firman-Nya, seakan-akan firman (yang didengar) itu seperti gemerincing rantai besi (yang ditarik) di atas batu rata, hal itu memekakkan mereka (sehingga mereka jatuh pingsan karena ketakutan). Maka apabila telah dihilangkan rasa takut dari hati mereka, mereka berkata: ‘Apakah yang difirmankan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab: (Perkataan) yang benar’. Dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. Ketika itulah, (syaithan-syaithan) penyadap berita (wahyu) mendengarnya. Keadaan penyadap berita itu seperti ini: Sebagian mereka di atas sebagian yang lain -digambarkan Sufyan dengan telapak tangannya, dengan direnggangkan dan dibuka jari-jemarinya- maka ketika penyadap berita (yang di atas) mendengar kalimat (firman) itu, disampaikanlah kepada yang di bawahnya, kemudian disampaikan lagi kepada yang ada di bawahnya, dan demikian seterusnya hingga disampaikan ke mulut tukang sihir atau tukang ramal. Akan tetapi kadangkala syaithan penyadap berita itu terkena syihab (api) sebelum sempat menyampaikan kalimat (firman) tersebut, dan kadang kala sudah sempat menyampaikannya sebelum terkena syihab (api); dengan satu kalimat yang didengarnya itulah, tukang sihir atau tukang ramal meIakukan seratus macam kebohongan. Mereka (yang mendatangi tukang sihir atau tukang ramal) mengatakan: ‘Bukankah dia telah memberitahu kita bahwa pada hari anu akan terjadi anu (dan itu terjadi benar)’, sehingga dipercayalah tukang sihir atau tukang ramal tersebut karena satu kalimat yang telah didengar dari Iangit.” (HR Al-Bukhari no 4800 dari Abu Hurairoh) Dijawab Oleh: Ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin, MA
Bintang Pelempar SyaitanPertanyaan : Allah menjadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan, akan tetapi kita jarang melihat bintang-bintang berjatuhan untuk melempar syaitan, demikian juga bukankah bintang-bintang sangat besar, bagaimana bisa dijadikan untuk melempar syaitan yang tubuhnya jauh lebih kecil daripada bintang?Jawab :Banyak ayat yang menjelaskan bahwa diantara fungsi bintang adalah untuk melempar para syaitan. Allah berfirman:وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ“Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.” (QS Al-Mulk : 5)Qotadah rahimahullah berkataخَلَقَ هَذِهِ النُّجُومَ لِثَلاَثٍ: جَعَلَهَا زِينَةً لِلسَّمَاءِ، وَرُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ، وَعَلاَمَاتٍ يُهْتَدَى بِهَا“Allah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga perkara, Allah menjadikannya sebagai perhiasan untuk langit, untuk melempar para syaitan, dan untuk menjadi alamat (tanda-tanda) sebagai penunjuk arah” (Shahih Al-Bukhari 4/107 secara táliq majzuum bihi)Akan tetapi bukan yang dimaksud adalah bintang-bintangnya yang dilemparkan dan bergerak untuk membakar para syaitan, namun yang dimaksud adalah syihab/nyala api yang terpancar dari bintang-bintang tersebut untuk mengejar dan membakar para syaitan yang mencoba mencuri berita dari langit.Allah berfirman :وَلَقَدْ جَعَلْنَا فِي السَّمَاءِ بُرُوجًا وَزَيَّنَّاهَا لِلنَّاظِرِينَ (16) وَحَفِظْنَاهَا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ (17) إِلَّا مَنِ اسْتَرَقَ السَّمْعَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ مُبِينٌ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang (di langit) dan Kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandang(nya), dan Kami menjaganya dari tiap-tiap syaitan yang terkutuk. Kecuali syaitan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang.” (QS Al-Hijr : 16-18)إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ (6) وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ (7) لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلَإِ الْأَعْلَى وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ (8) دُحُورًا وَلَهُمْ عَذَابٌ وَاصِبٌ (9) إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ“Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang, dan telah memeliharanya (sebenar-benarnya) dari setiap syaitan yang sangat durhaka. Syaitan syaitan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru, untuk mengusir mereka dan bagi mereka siksaan yang kekal. Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus.” (QS As-Shooffaat : 6-10)وَأَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاءَ فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيدًا وَشُهُبًا (8) وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الْآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا(para jin berkata) : “Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api. Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya)” (QS Al-Jinn : 8-9)Syihab الشِّهاب dalam bahasa Arab artinya شعْلة نَار سَاطِع “nyala api” (Tahdziib Al-Lughoh, Al-Azhari 6/56)Allah berfirmanإِذْ قَالَ مُوسَى لِأَهْلِهِ إِنِّي آنَسْتُ نَارًا سَآتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ آتِيكُمْ بِشِهَابٍ قَبَسٍ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ(Ingatlah) ketika Musa berkata kepada keluarganya: “Sesungguhnya aku melihat api. Aku kelak akan membawa kepadamu khabar daripadanya, atau aku membawa kepadamu suluh api supaya kamu dapat berdiang” (QS An-Naml : 7)Dalam ayat yang lainلَعَلِّي آتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ جَذْوَةٍ مِنَ النَّارِ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ“…Mudah-mudahan aku dapat membawa suatu berita kepadamu dari (tempat) api itu atau (membawa) sesuluh api, agar kamu dapat menghangatkan badan” (QS Al-Qoshosh : 29)Karenanya yang dijadikan untuk melempar syaitan adalah api bukan bintangnya langsung.Al-Qurthubi rahimahullah berkata :(وَجَعَلْناها رُجُوماً) أي جعلنا شهبها…دَلِيلُهُ إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهابٌ ثاقِبٌ. وَعَلَى هَذَا فَالْمَصَابِيحُ لَا تَزُولُ وَلَا يُرْجَمُ بِهَا. وَقِيلَ … أَنَّ الرَّجْمَ مِنْ أَنْفُسِ الْكَوَاكِبِ، وَلَا يسقط الكوكب نفسه إنما ينفصل منه شي يُرْجَمُ بِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ ضَوْءُهُ وَلَا صُورَتُهُ“Firman Allah “Dan kami jadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan”, yaitu Kami jadikan apinya… dalilnya firman Allah “Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus” (QS As-Shoffat : 10). Dengan demikian maka bintang-bintang tidaklah bergeser dari tempatnya dan bukan bintang-bintang itu yang dilemparkan (akan tetapi api yang keluar dari bintang-bintang tersebut).Dan dikatakan …bahwasanya pelemparan dari dzat bintang-bintang itu sendiri, akan tetapi bukan bintangnya yang dilempar, namun ada sebagian kecil yang terlepaskan dari bintang tersebut untuk dilempar, tanpa mengurangi cahaya bintang dan bentung bintang tersebut” (Tafsir al-Qurthubi 18/210-211)Hal ini juga dikuatkan dengan sabda Nabi shallallahu álaihi wasallam :إِذَا قَضَى اللَّهُ الأَمْرَ فِي السَّمَاءِ، ضَرَبَتِ المَلاَئِكَةُ بِأَجْنِحَتِهَا خُضْعَانًا لِقَوْلِهِ، كَأَنَّهُ سِلْسِلَةٌ عَلَى صَفْوَانٍ، فَإِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا: مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالُوا لِلَّذِي قَالَ: الحَقَّ، وَهُوَ العَلِيُّ الكَبِيرُ، فَيَسْمَعُهَا مُسْتَرِقُ السَّمْعِ، وَمُسْتَرِقُ السَّمْعِ هَكَذَا بَعْضُهُ فَوْقَ بَعْضٍ – وَوَصَفَ سُفْيَانُ بِكَفِّهِ فَحَرَفَهَا، وَبَدَّدَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ – فَيَسْمَعُ الكَلِمَةَ فَيُلْقِيهَا إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، ثُمَّ يُلْقِيهَا الآخَرُ إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، حَتَّى يُلْقِيَهَا عَلَى لِسَانِ السَّاحِرِ أَوِ الكَاهِنِ، فَرُبَّمَا أَدْرَكَ الشِّهَابُ قَبْلَ أَنْ يُلْقِيَهَا، وَرُبَّمَا أَلْقَاهَا قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُ، فَيَكْذِبُ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ، فَيُقَالُ: أَلَيْسَ قَدْ قَالَ لَنَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا: كَذَا وَكَذَا، فَيُصَدَّقُ بِتِلْكَ الكَلِمَةِ الَّتِي سَمِعَ مِنَ السَّمَاءِ ““Apabila Alloh menetapkan perintah di atas langit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya karena patuh akan firman-Nya, seakan-akan firman (yang didengar) itu seperti gemerincing rantai besi (yang ditarik) di atas batu rata, hal itu memekakkan mereka (sehingga mereka jatuh pingsan karena ketakutan). Maka apabila telah dihilangkan rasa takut dari hati mereka, mereka berkata: ‘Apakah yang difirmankan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab: (Perkataan) yang benar’. Dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. Ketika itulah, (syaithan-syaithan) penyadap berita (wahyu) mendengarnya. Keadaan penyadap berita itu seperti ini: Sebagian mereka di atas sebagian yang lain -digambarkan Sufyan dengan telapak tangannya, dengan direnggangkan dan dibuka jari-jemarinya- maka ketika penyadap berita (yang di atas) mendengar kalimat (firman) itu, disampaikanlah kepada yang di bawahnya, kemudian disampaikan lagi kepada yang ada di bawahnya, dan demikian seterusnya hingga disampaikan ke mulut tukang sihir atau tukang ramal. Akan tetapi kadangkala syaithan penyadap berita itu terkena syihab (api) sebelum sempat menyampaikan kalimat (firman) tersebut, dan kadang kala sudah sempat menyampaikannya sebelum terkena syihab (api); dengan satu kalimat yang didengarnya itulah, tukang sihir atau tukang ramal meIakukan seratus macam kebohongan. Mereka (yang mendatangi tukang sihir atau tukang ramal) mengatakan: ‘Bukankah dia telah memberitahu kita bahwa pada hari anu akan terjadi anu (dan itu terjadi benar)’, sehingga dipercayalah tukang sihir atau tukang ramal tersebut karena satu kalimat yang telah didengar dari Iangit.” (HR Al-Bukhari no 4800 dari Abu Hurairoh) Dijawab Oleh: Ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin, MA


Bintang Pelempar SyaitanPertanyaan : Allah menjadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan, akan tetapi kita jarang melihat bintang-bintang berjatuhan untuk melempar syaitan, demikian juga bukankah bintang-bintang sangat besar, bagaimana bisa dijadikan untuk melempar syaitan yang tubuhnya jauh lebih kecil daripada bintang?Jawab :Banyak ayat yang menjelaskan bahwa diantara fungsi bintang adalah untuk melempar para syaitan. Allah berfirman:وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ“Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang, dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa neraka yang menyala-nyala.” (QS Al-Mulk : 5)Qotadah rahimahullah berkataخَلَقَ هَذِهِ النُّجُومَ لِثَلاَثٍ: جَعَلَهَا زِينَةً لِلسَّمَاءِ، وَرُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ، وَعَلاَمَاتٍ يُهْتَدَى بِهَا“Allah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga perkara, Allah menjadikannya sebagai perhiasan untuk langit, untuk melempar para syaitan, dan untuk menjadi alamat (tanda-tanda) sebagai penunjuk arah” (Shahih Al-Bukhari 4/107 secara táliq majzuum bihi)Akan tetapi bukan yang dimaksud adalah bintang-bintangnya yang dilemparkan dan bergerak untuk membakar para syaitan, namun yang dimaksud adalah syihab/nyala api yang terpancar dari bintang-bintang tersebut untuk mengejar dan membakar para syaitan yang mencoba mencuri berita dari langit.Allah berfirman :وَلَقَدْ جَعَلْنَا فِي السَّمَاءِ بُرُوجًا وَزَيَّنَّاهَا لِلنَّاظِرِينَ (16) وَحَفِظْنَاهَا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ (17) إِلَّا مَنِ اسْتَرَقَ السَّمْعَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ مُبِينٌ“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang (di langit) dan Kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandang(nya), dan Kami menjaganya dari tiap-tiap syaitan yang terkutuk. Kecuali syaitan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang.” (QS Al-Hijr : 16-18)إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ (6) وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ (7) لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلَإِ الْأَعْلَى وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ (8) دُحُورًا وَلَهُمْ عَذَابٌ وَاصِبٌ (9) إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ“Sesungguhnya Kami telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang, dan telah memeliharanya (sebenar-benarnya) dari setiap syaitan yang sangat durhaka. Syaitan syaitan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru, untuk mengusir mereka dan bagi mereka siksaan yang kekal. Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus.” (QS As-Shooffaat : 6-10)وَأَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاءَ فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيدًا وَشُهُبًا (8) وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الْآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا(para jin berkata) : “Dan sesungguhnya kami telah mencoba mengetahui (rahasia) langit, maka kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api. Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barangsiapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya)” (QS Al-Jinn : 8-9)Syihab الشِّهاب dalam bahasa Arab artinya شعْلة نَار سَاطِع “nyala api” (Tahdziib Al-Lughoh, Al-Azhari 6/56)Allah berfirmanإِذْ قَالَ مُوسَى لِأَهْلِهِ إِنِّي آنَسْتُ نَارًا سَآتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ آتِيكُمْ بِشِهَابٍ قَبَسٍ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ(Ingatlah) ketika Musa berkata kepada keluarganya: “Sesungguhnya aku melihat api. Aku kelak akan membawa kepadamu khabar daripadanya, atau aku membawa kepadamu suluh api supaya kamu dapat berdiang” (QS An-Naml : 7)Dalam ayat yang lainلَعَلِّي آتِيكُمْ مِنْهَا بِخَبَرٍ أَوْ جَذْوَةٍ مِنَ النَّارِ لَعَلَّكُمْ تَصْطَلُونَ“…Mudah-mudahan aku dapat membawa suatu berita kepadamu dari (tempat) api itu atau (membawa) sesuluh api, agar kamu dapat menghangatkan badan” (QS Al-Qoshosh : 29)Karenanya yang dijadikan untuk melempar syaitan adalah api bukan bintangnya langsung.Al-Qurthubi rahimahullah berkata :(وَجَعَلْناها رُجُوماً) أي جعلنا شهبها…دَلِيلُهُ إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهابٌ ثاقِبٌ. وَعَلَى هَذَا فَالْمَصَابِيحُ لَا تَزُولُ وَلَا يُرْجَمُ بِهَا. وَقِيلَ … أَنَّ الرَّجْمَ مِنْ أَنْفُسِ الْكَوَاكِبِ، وَلَا يسقط الكوكب نفسه إنما ينفصل منه شي يُرْجَمُ بِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ ضَوْءُهُ وَلَا صُورَتُهُ“Firman Allah “Dan kami jadikan bintang-bintang untuk melempar syaitan”, yaitu Kami jadikan apinya… dalilnya firman Allah “Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang menembus” (QS As-Shoffat : 10). Dengan demikian maka bintang-bintang tidaklah bergeser dari tempatnya dan bukan bintang-bintang itu yang dilemparkan (akan tetapi api yang keluar dari bintang-bintang tersebut).Dan dikatakan …bahwasanya pelemparan dari dzat bintang-bintang itu sendiri, akan tetapi bukan bintangnya yang dilempar, namun ada sebagian kecil yang terlepaskan dari bintang tersebut untuk dilempar, tanpa mengurangi cahaya bintang dan bentung bintang tersebut” (Tafsir al-Qurthubi 18/210-211)Hal ini juga dikuatkan dengan sabda Nabi shallallahu álaihi wasallam :إِذَا قَضَى اللَّهُ الأَمْرَ فِي السَّمَاءِ، ضَرَبَتِ المَلاَئِكَةُ بِأَجْنِحَتِهَا خُضْعَانًا لِقَوْلِهِ، كَأَنَّهُ سِلْسِلَةٌ عَلَى صَفْوَانٍ، فَإِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا: مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالُوا لِلَّذِي قَالَ: الحَقَّ، وَهُوَ العَلِيُّ الكَبِيرُ، فَيَسْمَعُهَا مُسْتَرِقُ السَّمْعِ، وَمُسْتَرِقُ السَّمْعِ هَكَذَا بَعْضُهُ فَوْقَ بَعْضٍ – وَوَصَفَ سُفْيَانُ بِكَفِّهِ فَحَرَفَهَا، وَبَدَّدَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ – فَيَسْمَعُ الكَلِمَةَ فَيُلْقِيهَا إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، ثُمَّ يُلْقِيهَا الآخَرُ إِلَى مَنْ تَحْتَهُ، حَتَّى يُلْقِيَهَا عَلَى لِسَانِ السَّاحِرِ أَوِ الكَاهِنِ، فَرُبَّمَا أَدْرَكَ الشِّهَابُ قَبْلَ أَنْ يُلْقِيَهَا، وَرُبَّمَا أَلْقَاهَا قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُ، فَيَكْذِبُ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ، فَيُقَالُ: أَلَيْسَ قَدْ قَالَ لَنَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا: كَذَا وَكَذَا، فَيُصَدَّقُ بِتِلْكَ الكَلِمَةِ الَّتِي سَمِعَ مِنَ السَّمَاءِ ““Apabila Alloh menetapkan perintah di atas langit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya karena patuh akan firman-Nya, seakan-akan firman (yang didengar) itu seperti gemerincing rantai besi (yang ditarik) di atas batu rata, hal itu memekakkan mereka (sehingga mereka jatuh pingsan karena ketakutan). Maka apabila telah dihilangkan rasa takut dari hati mereka, mereka berkata: ‘Apakah yang difirmankan oleh Tuhanmu?’ Mereka menjawab: (Perkataan) yang benar’. Dan Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. Ketika itulah, (syaithan-syaithan) penyadap berita (wahyu) mendengarnya. Keadaan penyadap berita itu seperti ini: Sebagian mereka di atas sebagian yang lain -digambarkan Sufyan dengan telapak tangannya, dengan direnggangkan dan dibuka jari-jemarinya- maka ketika penyadap berita (yang di atas) mendengar kalimat (firman) itu, disampaikanlah kepada yang di bawahnya, kemudian disampaikan lagi kepada yang ada di bawahnya, dan demikian seterusnya hingga disampaikan ke mulut tukang sihir atau tukang ramal. Akan tetapi kadangkala syaithan penyadap berita itu terkena syihab (api) sebelum sempat menyampaikan kalimat (firman) tersebut, dan kadang kala sudah sempat menyampaikannya sebelum terkena syihab (api); dengan satu kalimat yang didengarnya itulah, tukang sihir atau tukang ramal meIakukan seratus macam kebohongan. Mereka (yang mendatangi tukang sihir atau tukang ramal) mengatakan: ‘Bukankah dia telah memberitahu kita bahwa pada hari anu akan terjadi anu (dan itu terjadi benar)’, sehingga dipercayalah tukang sihir atau tukang ramal tersebut karena satu kalimat yang telah didengar dari Iangit.” (HR Al-Bukhari no 4800 dari Abu Hurairoh) Dijawab Oleh: Ustadz Dr. Firanda Andirja Abidin, MA

Dosa Besar #01: Berbuat Syirik kepada Allah

Download   Yang dimaksud dosa besar (al-kabair) adalah setiap dosa yang diancam neraka, terkena laknat, dimurkai, atau dikenai siksa. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (Tafsir Ath-Thabari, 5:59)   Keutamaan Menjauhi Dosa Besar   Disebutkan dalam dua ayat berikut, إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ ۚإِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ “(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabbmu maha luas ampunan-Nya.” (QS. An-Najm: 32). Al-lamam yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah dosa-dosa kecil. Berarti dosa kecil dapat terhapus di antaranya karena menjauhi dosa-dosa besar. Pengertian al-lamam lainnya adalah dosa yang telah diperbuat seseorang baik dosa besar maupun dosa kecil lalu ia bertaubat darinya. (Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz’u Adz-Dzariyat, hlm. 188. Juga lihat Ad-Durr Al-Mantsur fi At-Tafsir bi Al-Ma’tsur, 14:36-41)   Jauhilah Tujuh Dosa Besar!   عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan (al-muubiqaat).” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?” Beliau bersabda, “(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, (4) makan riba, (5) makan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, (7) qadzaf (menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina).” (HR. Bukhari, no. 2766 dan Muslim, no. 89)   Dosa Besar #01: Berbuat Syirik   Imam Adz-Dzahabi mengatakan dalam kitabnya Al-Kabair: Syirik adalah Anda menjadikan suatu tandingan (sekutu) bagi Allah, padahal Dia-lah yang menciptakan Anda, dan Anda menyembah selain-Nya berupa batu, pohon, bulan, nabi, syaikh, jin, bintang, malaikat, atau semacam itu. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖوَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72) إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya mempersukutkan Allah (syirik) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13) Dan ayat-ayat mengenai dosa besar ini amatlah banyak. Karena itu barangsiapa yang menyekutukan Allah, kemudian dia mati dalam keadaan sebagai seorang musyrik, maka dia termasuk penduduk neraka, secara qath’i (tidak bisa dibantah). Sebagaimana halanya orang yang beriman kepada Allah, lalu mati dalam keadaan sebagai seorang mukmin, maka dia termasuk penduduk surga, sekalipun dia (mungkin akan terlebih dahulu) diazab di neraka (karena dosa-dosa selain syirik yang pernah dilakukannya). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa besar yang paling besar, yaitu syirik kepada Allah.” Al-Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Lalu beliau menyebutkan di antaranya adalah syirik. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia.” Hadits ini shahih.   Dosa Syirik yang Dibawa Mati   Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3:129). Maksud ayat ini kata Ibnul Jauzi yaitu Allah tidak akan mengampuni pelaku syirik (musyrik) yang ia mati dalam kesyirikan (Lihat Zaad Al-Masiir, 2:103).   Syirik Besar dan Syirik Kecil   Para ulama biasa membagi syirik menjadi dua macam yaitu syirik besar (syirik akbar) dan syirik kecil (syirik ashgar). Syirik akbar adalah mengambil tandingan selain Allah dan menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin. Sedangkan syirik ashgar adalah yang disebut syirik dalam dalil namun tidak sampai derajat syirik akbar atau disebut oleh para ulama sebagai perantara menuju syirik akbar. Contoh syirik besar: bernazar kepada selain Allah, thawaf keliling kubur, dan berdoa meminta pada penghuni kubur, berdoa pada orang yang sudah mati, mencintai selain Allah sebagaimana kecintaannya pada Allah, meminta perlindungan (isti’adzah) pada selain Allah, menjadikan perantara selain Allah antara dirinya dengan Allah dan bertawakal padanya. Contoh syirik kecil: bersumpah dengan selain Allah, mengangungkan makhluk yang tidak sampai derajat ibadah, memakai jimat yang meyakini dapat mencegah ‘ain (pandangan hasad), shalat menghadap kiblat untuk Allah namun menganggap lebih afdhal jika dilakukan di sisi kubur. Perbedaan syirik besar dan syirik kecil: Syirik besar membuat pelakunya keluar dari Islam dan kekal dalam neraka, sedangkan syirik kecil tidak demikian. Syirik besar menghapuskan seluruh amalan, sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang terdapat syirik saja. Syirik besar tidaklah dimaafkan kecuali dengan taubat, sedangkan syirik kecil berada dalam masyi-ah Allah atau kehendak Allah yaitu jika dikehendaki, Allah bisa mengampuni dan jika tidak, Allah akan menyiksanya.   Orang Musyrik Pun Rajin Ibadah, Namun Mereka Menduakan Allah dalam Ibadah   Dalil pertama: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, dulu orang-orang musyrik mengatakan, “LABBAIK LAA SYARIIKA LAK (Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tiada sekutu bagi-Mu).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tetapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAK TAMLIKUHU WAMAA MALAK (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini ketika mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim, no. 1185).   Dalil kedua: عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa pada hari ‘Asyura’, orang Quraisy melakukan puasa di masa Jahiliyyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukannya dan memerintahkan untuk melakukannya. Ketika Ramadhan diwajibkan, puasa ‘Asyura ditinggalkan. Siapa yang mau berpuasa, dipersilakan berpuasa. Siapa yang mau, boleh tidak berpuasa. (HR. Bukhari, no. 2002 dan Muslim, no. 1125).   Dalil ketiga: عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ» Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernazar di masa jahiliyyah untuk beriktikaf di Masjidil Haram, seperti dikatakan bahwa itu malam hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Tunaikanlah nazarmu.” (HR. Bukhari, no. 2043 dan Muslim, no. 1656). Semoga bermanfaat, moga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsal kabair bahaya syirik dosa besar syirik tauhid

Dosa Besar #01: Berbuat Syirik kepada Allah

Download   Yang dimaksud dosa besar (al-kabair) adalah setiap dosa yang diancam neraka, terkena laknat, dimurkai, atau dikenai siksa. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (Tafsir Ath-Thabari, 5:59)   Keutamaan Menjauhi Dosa Besar   Disebutkan dalam dua ayat berikut, إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ ۚإِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ “(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabbmu maha luas ampunan-Nya.” (QS. An-Najm: 32). Al-lamam yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah dosa-dosa kecil. Berarti dosa kecil dapat terhapus di antaranya karena menjauhi dosa-dosa besar. Pengertian al-lamam lainnya adalah dosa yang telah diperbuat seseorang baik dosa besar maupun dosa kecil lalu ia bertaubat darinya. (Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz’u Adz-Dzariyat, hlm. 188. Juga lihat Ad-Durr Al-Mantsur fi At-Tafsir bi Al-Ma’tsur, 14:36-41)   Jauhilah Tujuh Dosa Besar!   عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan (al-muubiqaat).” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?” Beliau bersabda, “(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, (4) makan riba, (5) makan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, (7) qadzaf (menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina).” (HR. Bukhari, no. 2766 dan Muslim, no. 89)   Dosa Besar #01: Berbuat Syirik   Imam Adz-Dzahabi mengatakan dalam kitabnya Al-Kabair: Syirik adalah Anda menjadikan suatu tandingan (sekutu) bagi Allah, padahal Dia-lah yang menciptakan Anda, dan Anda menyembah selain-Nya berupa batu, pohon, bulan, nabi, syaikh, jin, bintang, malaikat, atau semacam itu. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖوَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72) إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya mempersukutkan Allah (syirik) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13) Dan ayat-ayat mengenai dosa besar ini amatlah banyak. Karena itu barangsiapa yang menyekutukan Allah, kemudian dia mati dalam keadaan sebagai seorang musyrik, maka dia termasuk penduduk neraka, secara qath’i (tidak bisa dibantah). Sebagaimana halanya orang yang beriman kepada Allah, lalu mati dalam keadaan sebagai seorang mukmin, maka dia termasuk penduduk surga, sekalipun dia (mungkin akan terlebih dahulu) diazab di neraka (karena dosa-dosa selain syirik yang pernah dilakukannya). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa besar yang paling besar, yaitu syirik kepada Allah.” Al-Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Lalu beliau menyebutkan di antaranya adalah syirik. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia.” Hadits ini shahih.   Dosa Syirik yang Dibawa Mati   Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3:129). Maksud ayat ini kata Ibnul Jauzi yaitu Allah tidak akan mengampuni pelaku syirik (musyrik) yang ia mati dalam kesyirikan (Lihat Zaad Al-Masiir, 2:103).   Syirik Besar dan Syirik Kecil   Para ulama biasa membagi syirik menjadi dua macam yaitu syirik besar (syirik akbar) dan syirik kecil (syirik ashgar). Syirik akbar adalah mengambil tandingan selain Allah dan menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin. Sedangkan syirik ashgar adalah yang disebut syirik dalam dalil namun tidak sampai derajat syirik akbar atau disebut oleh para ulama sebagai perantara menuju syirik akbar. Contoh syirik besar: bernazar kepada selain Allah, thawaf keliling kubur, dan berdoa meminta pada penghuni kubur, berdoa pada orang yang sudah mati, mencintai selain Allah sebagaimana kecintaannya pada Allah, meminta perlindungan (isti’adzah) pada selain Allah, menjadikan perantara selain Allah antara dirinya dengan Allah dan bertawakal padanya. Contoh syirik kecil: bersumpah dengan selain Allah, mengangungkan makhluk yang tidak sampai derajat ibadah, memakai jimat yang meyakini dapat mencegah ‘ain (pandangan hasad), shalat menghadap kiblat untuk Allah namun menganggap lebih afdhal jika dilakukan di sisi kubur. Perbedaan syirik besar dan syirik kecil: Syirik besar membuat pelakunya keluar dari Islam dan kekal dalam neraka, sedangkan syirik kecil tidak demikian. Syirik besar menghapuskan seluruh amalan, sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang terdapat syirik saja. Syirik besar tidaklah dimaafkan kecuali dengan taubat, sedangkan syirik kecil berada dalam masyi-ah Allah atau kehendak Allah yaitu jika dikehendaki, Allah bisa mengampuni dan jika tidak, Allah akan menyiksanya.   Orang Musyrik Pun Rajin Ibadah, Namun Mereka Menduakan Allah dalam Ibadah   Dalil pertama: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, dulu orang-orang musyrik mengatakan, “LABBAIK LAA SYARIIKA LAK (Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tiada sekutu bagi-Mu).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tetapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAK TAMLIKUHU WAMAA MALAK (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini ketika mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim, no. 1185).   Dalil kedua: عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa pada hari ‘Asyura’, orang Quraisy melakukan puasa di masa Jahiliyyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukannya dan memerintahkan untuk melakukannya. Ketika Ramadhan diwajibkan, puasa ‘Asyura ditinggalkan. Siapa yang mau berpuasa, dipersilakan berpuasa. Siapa yang mau, boleh tidak berpuasa. (HR. Bukhari, no. 2002 dan Muslim, no. 1125).   Dalil ketiga: عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ» Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernazar di masa jahiliyyah untuk beriktikaf di Masjidil Haram, seperti dikatakan bahwa itu malam hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Tunaikanlah nazarmu.” (HR. Bukhari, no. 2043 dan Muslim, no. 1656). Semoga bermanfaat, moga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsal kabair bahaya syirik dosa besar syirik tauhid
Download   Yang dimaksud dosa besar (al-kabair) adalah setiap dosa yang diancam neraka, terkena laknat, dimurkai, atau dikenai siksa. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (Tafsir Ath-Thabari, 5:59)   Keutamaan Menjauhi Dosa Besar   Disebutkan dalam dua ayat berikut, إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ ۚإِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ “(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabbmu maha luas ampunan-Nya.” (QS. An-Najm: 32). Al-lamam yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah dosa-dosa kecil. Berarti dosa kecil dapat terhapus di antaranya karena menjauhi dosa-dosa besar. Pengertian al-lamam lainnya adalah dosa yang telah diperbuat seseorang baik dosa besar maupun dosa kecil lalu ia bertaubat darinya. (Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz’u Adz-Dzariyat, hlm. 188. Juga lihat Ad-Durr Al-Mantsur fi At-Tafsir bi Al-Ma’tsur, 14:36-41)   Jauhilah Tujuh Dosa Besar!   عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan (al-muubiqaat).” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?” Beliau bersabda, “(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, (4) makan riba, (5) makan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, (7) qadzaf (menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina).” (HR. Bukhari, no. 2766 dan Muslim, no. 89)   Dosa Besar #01: Berbuat Syirik   Imam Adz-Dzahabi mengatakan dalam kitabnya Al-Kabair: Syirik adalah Anda menjadikan suatu tandingan (sekutu) bagi Allah, padahal Dia-lah yang menciptakan Anda, dan Anda menyembah selain-Nya berupa batu, pohon, bulan, nabi, syaikh, jin, bintang, malaikat, atau semacam itu. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖوَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72) إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya mempersukutkan Allah (syirik) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13) Dan ayat-ayat mengenai dosa besar ini amatlah banyak. Karena itu barangsiapa yang menyekutukan Allah, kemudian dia mati dalam keadaan sebagai seorang musyrik, maka dia termasuk penduduk neraka, secara qath’i (tidak bisa dibantah). Sebagaimana halanya orang yang beriman kepada Allah, lalu mati dalam keadaan sebagai seorang mukmin, maka dia termasuk penduduk surga, sekalipun dia (mungkin akan terlebih dahulu) diazab di neraka (karena dosa-dosa selain syirik yang pernah dilakukannya). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa besar yang paling besar, yaitu syirik kepada Allah.” Al-Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Lalu beliau menyebutkan di antaranya adalah syirik. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia.” Hadits ini shahih.   Dosa Syirik yang Dibawa Mati   Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3:129). Maksud ayat ini kata Ibnul Jauzi yaitu Allah tidak akan mengampuni pelaku syirik (musyrik) yang ia mati dalam kesyirikan (Lihat Zaad Al-Masiir, 2:103).   Syirik Besar dan Syirik Kecil   Para ulama biasa membagi syirik menjadi dua macam yaitu syirik besar (syirik akbar) dan syirik kecil (syirik ashgar). Syirik akbar adalah mengambil tandingan selain Allah dan menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin. Sedangkan syirik ashgar adalah yang disebut syirik dalam dalil namun tidak sampai derajat syirik akbar atau disebut oleh para ulama sebagai perantara menuju syirik akbar. Contoh syirik besar: bernazar kepada selain Allah, thawaf keliling kubur, dan berdoa meminta pada penghuni kubur, berdoa pada orang yang sudah mati, mencintai selain Allah sebagaimana kecintaannya pada Allah, meminta perlindungan (isti’adzah) pada selain Allah, menjadikan perantara selain Allah antara dirinya dengan Allah dan bertawakal padanya. Contoh syirik kecil: bersumpah dengan selain Allah, mengangungkan makhluk yang tidak sampai derajat ibadah, memakai jimat yang meyakini dapat mencegah ‘ain (pandangan hasad), shalat menghadap kiblat untuk Allah namun menganggap lebih afdhal jika dilakukan di sisi kubur. Perbedaan syirik besar dan syirik kecil: Syirik besar membuat pelakunya keluar dari Islam dan kekal dalam neraka, sedangkan syirik kecil tidak demikian. Syirik besar menghapuskan seluruh amalan, sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang terdapat syirik saja. Syirik besar tidaklah dimaafkan kecuali dengan taubat, sedangkan syirik kecil berada dalam masyi-ah Allah atau kehendak Allah yaitu jika dikehendaki, Allah bisa mengampuni dan jika tidak, Allah akan menyiksanya.   Orang Musyrik Pun Rajin Ibadah, Namun Mereka Menduakan Allah dalam Ibadah   Dalil pertama: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, dulu orang-orang musyrik mengatakan, “LABBAIK LAA SYARIIKA LAK (Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tiada sekutu bagi-Mu).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tetapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAK TAMLIKUHU WAMAA MALAK (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini ketika mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim, no. 1185).   Dalil kedua: عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa pada hari ‘Asyura’, orang Quraisy melakukan puasa di masa Jahiliyyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukannya dan memerintahkan untuk melakukannya. Ketika Ramadhan diwajibkan, puasa ‘Asyura ditinggalkan. Siapa yang mau berpuasa, dipersilakan berpuasa. Siapa yang mau, boleh tidak berpuasa. (HR. Bukhari, no. 2002 dan Muslim, no. 1125).   Dalil ketiga: عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ» Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernazar di masa jahiliyyah untuk beriktikaf di Masjidil Haram, seperti dikatakan bahwa itu malam hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Tunaikanlah nazarmu.” (HR. Bukhari, no. 2043 dan Muslim, no. 1656). Semoga bermanfaat, moga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsal kabair bahaya syirik dosa besar syirik tauhid


Download   Yang dimaksud dosa besar (al-kabair) adalah setiap dosa yang diancam neraka, terkena laknat, dimurkai, atau dikenai siksa. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (Tafsir Ath-Thabari, 5:59)   Keutamaan Menjauhi Dosa Besar   Disebutkan dalam dua ayat berikut, إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ ۚإِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ “(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabbmu maha luas ampunan-Nya.” (QS. An-Najm: 32). Al-lamam yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah dosa-dosa kecil. Berarti dosa kecil dapat terhapus di antaranya karena menjauhi dosa-dosa besar. Pengertian al-lamam lainnya adalah dosa yang telah diperbuat seseorang baik dosa besar maupun dosa kecil lalu ia bertaubat darinya. (Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz’u Adz-Dzariyat, hlm. 188. Juga lihat Ad-Durr Al-Mantsur fi At-Tafsir bi Al-Ma’tsur, 14:36-41)   Jauhilah Tujuh Dosa Besar!   عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan (al-muubiqaat).” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?” Beliau bersabda, “(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, (4) makan riba, (5) makan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, (7) qadzaf (menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina).” (HR. Bukhari, no. 2766 dan Muslim, no. 89)   Dosa Besar #01: Berbuat Syirik   Imam Adz-Dzahabi mengatakan dalam kitabnya Al-Kabair: Syirik adalah Anda menjadikan suatu tandingan (sekutu) bagi Allah, padahal Dia-lah yang menciptakan Anda, dan Anda menyembah selain-Nya berupa batu, pohon, bulan, nabi, syaikh, jin, bintang, malaikat, atau semacam itu. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖوَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72) إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya mempersukutkan Allah (syirik) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13) Dan ayat-ayat mengenai dosa besar ini amatlah banyak. Karena itu barangsiapa yang menyekutukan Allah, kemudian dia mati dalam keadaan sebagai seorang musyrik, maka dia termasuk penduduk neraka, secara qath’i (tidak bisa dibantah). Sebagaimana halanya orang yang beriman kepada Allah, lalu mati dalam keadaan sebagai seorang mukmin, maka dia termasuk penduduk surga, sekalipun dia (mungkin akan terlebih dahulu) diazab di neraka (karena dosa-dosa selain syirik yang pernah dilakukannya). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa besar yang paling besar, yaitu syirik kepada Allah.” Al-Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Lalu beliau menyebutkan di antaranya adalah syirik. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia.” Hadits ini shahih.   Dosa Syirik yang Dibawa Mati   Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3:129). Maksud ayat ini kata Ibnul Jauzi yaitu Allah tidak akan mengampuni pelaku syirik (musyrik) yang ia mati dalam kesyirikan (Lihat Zaad Al-Masiir, 2:103).   Syirik Besar dan Syirik Kecil   Para ulama biasa membagi syirik menjadi dua macam yaitu syirik besar (syirik akbar) dan syirik kecil (syirik ashgar). Syirik akbar adalah mengambil tandingan selain Allah dan menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin. Sedangkan syirik ashgar adalah yang disebut syirik dalam dalil namun tidak sampai derajat syirik akbar atau disebut oleh para ulama sebagai perantara menuju syirik akbar. Contoh syirik besar: bernazar kepada selain Allah, thawaf keliling kubur, dan berdoa meminta pada penghuni kubur, berdoa pada orang yang sudah mati, mencintai selain Allah sebagaimana kecintaannya pada Allah, meminta perlindungan (isti’adzah) pada selain Allah, menjadikan perantara selain Allah antara dirinya dengan Allah dan bertawakal padanya. Contoh syirik kecil: bersumpah dengan selain Allah, mengangungkan makhluk yang tidak sampai derajat ibadah, memakai jimat yang meyakini dapat mencegah ‘ain (pandangan hasad), shalat menghadap kiblat untuk Allah namun menganggap lebih afdhal jika dilakukan di sisi kubur. Perbedaan syirik besar dan syirik kecil: Syirik besar membuat pelakunya keluar dari Islam dan kekal dalam neraka, sedangkan syirik kecil tidak demikian. Syirik besar menghapuskan seluruh amalan, sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang terdapat syirik saja. Syirik besar tidaklah dimaafkan kecuali dengan taubat, sedangkan syirik kecil berada dalam masyi-ah Allah atau kehendak Allah yaitu jika dikehendaki, Allah bisa mengampuni dan jika tidak, Allah akan menyiksanya.   Orang Musyrik Pun Rajin Ibadah, Namun Mereka Menduakan Allah dalam Ibadah   Dalil pertama: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, dulu orang-orang musyrik mengatakan, “LABBAIK LAA SYARIIKA LAK (Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tiada sekutu bagi-Mu).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tetapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAK TAMLIKUHU WAMAA MALAK (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini ketika mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim, no. 1185).   Dalil kedua: عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa pada hari ‘Asyura’, orang Quraisy melakukan puasa di masa Jahiliyyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukannya dan memerintahkan untuk melakukannya. Ketika Ramadhan diwajibkan, puasa ‘Asyura ditinggalkan. Siapa yang mau berpuasa, dipersilakan berpuasa. Siapa yang mau, boleh tidak berpuasa. (HR. Bukhari, no. 2002 dan Muslim, no. 1125).   Dalil ketiga: عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ» Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernazar di masa jahiliyyah untuk beriktikaf di Masjidil Haram, seperti dikatakan bahwa itu malam hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Tunaikanlah nazarmu.” (HR. Bukhari, no. 2043 dan Muslim, no. 1656). Semoga bermanfaat, moga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsal kabair bahaya syirik dosa besar syirik tauhid

Syarhus Sunnah: Memahami Takdir #06

Download   Ada beberapa hal lagi terkait dengan masalah takdir yang perlu diingatkan seperti tidak boleh beralasan dengan takdir untuk berbuat maksiat, manusia masih punya pilihan, lalu hikmah diciptakannya Iblis, dan hikmah adanya musibah. Semoga jadi pelajaran berharga dari bahasan Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, لاَ يَمْلِكُوْنَ لِأَنْفُسِهِمْ مِنَ الطَّاعَةِ نَفْعًا وَلاَ يَجِدُوْنَ إِلَى صَرْفِ المَعْصِيَةِ عَنْهَا دَفْعًا خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِ Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat. Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk.   Manusia Punya Pilihan   Masih menjelaskan perkataan Imam Al-Muzani, “Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat.” Maksud perkataan di atas adalah manusia tidak bisa mendapatkan kebaikan atau tidak bisa lepas dari kejelekan kecuali apa yang telah Allah kehendaki untuknya. Namun hal ini bukan maksudnya adalah kita mengatakan, “Selama Allah takdirkan pada ketaatan, maka kita memuji Allah atas nikmat tersebut. Lalu jika Allah takdirkan kita berbuat maksiat, kenapa Allah mau menghisab (menghukum) kita?” Tidak seperti itu maksudnya. Yang dimaksud adalah Allah Mahatahu apa yang kita pilih. Tetap kita punya ikhtiyar atau pilihan untuk berbuat. Kita mengambil dan kita tinggalkan, semua atas dasar pilihan kita. Jadi kita dihisab karena pilihan kita sendiri. Misalnya, manusia ingin melakukan ketaatan. Ia bertekad ingin bangun malam. Ia sudah melakukan persiapan dengan baik. Namun tiba-tiba ketika ia ingin bangun, ia sakit dan tak kuat untuk bangun malam karena kecapekan dan butuh istirahat. Orang seperti ini telah dicatat oleh Allah mengenai niatnya. Sebaliknya ada yang ingin berbuat maksiat dan sudah bertekad untuk itu. Namun tiba-tiba ia tidak bisa melakukannya. Ia tetap dicatat melakukan maksiat tersebut walaupun belum melakukannya karena ia sudah punya niat yang kuat. Demikian dibahasakan secara bebas dari penjelasan Syaikh Muhammad ‘Umar Salim Bazmul dalam Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani, hlm. 40. Dalil-dalil yang menunjukkan manusia punya pilihan seperti dalam ayat, فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِ مَآبًا “Maka barangsiapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan kembali kepada Rabbnya.” (QS. An-Naba’: 39) نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.”(QS. Al-Baqarah: 223) لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”(QS. Al-Baqarah: 286) فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ “Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” (QS. Al-Kahfi: 29)   Beriman kepada Takdir Tidaklah Menafikan Melakukan Sebab   Dalilnya adalah firman Allah, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰۚ “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.”(QS. Al-Baqarah: 197) وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghafir: 60)   Bermaksiat Lalu Beralasan dengan Takdir   Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ah Al-Fatawa, 8:179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al-Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Lihat Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr, hlm. 130.   Hikmah Diciptakannya Iblis   Pertama: Untuk menunjukkan kalau Allah mampu menciptakan sesuatu yang berlawanan. Allah mampu menciptakan Jibril yang merupakan sebaik-baiknya makhluk, maka demikian pula Allah mampu menciptakan Iblis yang merupakan sejelek-jeleknya makhluk. Kedua: Supaya tingkat kehambaan manusia semakin sempurna dengan berjuang melawan iblis dan kroni-kroninya. Ketiga: Iblis diciptakan sebagai ujian untuk menguji manakah yang jelek, manakah yang baik. Keempat: Supaya nampak jejak (atsar) dari nama-nama Allah yaitu Allah itu Ar-Roofi’ (Yang meninggikan) dan Al-Khafidh (Yang merendahkan). Kelima: Supaya keluar watak manusia dari yang baik dan buruk. Keenam: Suapaya nampak tanda-tanda kuasa Allah bagi pelaku kekufuran seperti kebinasaan pada kaum Tsamud dan Luth.   Hikmah Allah Menetapkan Musibah   Pertama: Musibah itu sebagai ujian, siapakah yang mampu bersabar. Kedua: Untuk membersihkan hati manusia dan supaya lepas dari sifat-sifat buruk karena  ketika musibah datang, maka kesombongan, ujub, hasad berubah menjadi ketundukan kepada Allah. Ketiga: Iman seorang mukmin menjadi kuat. Keempat: Musibah menunjukkan kuatnya Allah dan lemahnya manusia. Kelima: Dengan adanya musibah, kita jadi semangat berdoa dengan ikhlas. Keenam: Musibah itu untuk membangunkan seseorang yang sedang lalai. Ketujuh: Nikmat itu baru dirasakan kalau kita mengetahui lawannya. Kita baru rasakan nikmat sehat ketika kita mendapatkan sakit. Kedelapan: Ada penyakit yang datang malah jadi sebab kita selamat dari penyakit yang lain. Kesembilan: Adanya musibah, membuat lainnya mengasihi yang terkena musibah dan Allah memerintahkan kita untuk menyayangi orang yang di muka bumi, maka kita akan dikasihi oleh Allah Yang Mahatinggi di atas sana. Kesepuluh: Musibah itu jalan hidayah. Kesebelas: Musibah itu jadi ladang pahala. Keduabelas: Musibah menunjukkan bahwa dunia itu rendah dan hina. Ketigabelas: Allah Mahatahu yang terbaik untuk hamba dibanding dengan pengetahuan hamba itu sendiri pada dirinya. Keempatbelas: Kita tidak tahu akhir urusan kita seperti apa. Kelimabelas: Orang yang mendapatkan musibah akan masuk dalam golongan orang yang dicintai Allah. Keenambelas: Sesuatu yang Allah benci bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita sukai, sesuatu yang Allah sukai bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita benci. Demikian pelajaran penting tentang takdir. Alhamdulillah, dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd. Penerbit Dar Ibnu Khuzaimah. Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsrukun iman syarhus sunnah syarhus sunnah tentang takdir takdir takdir Allah

Syarhus Sunnah: Memahami Takdir #06

Download   Ada beberapa hal lagi terkait dengan masalah takdir yang perlu diingatkan seperti tidak boleh beralasan dengan takdir untuk berbuat maksiat, manusia masih punya pilihan, lalu hikmah diciptakannya Iblis, dan hikmah adanya musibah. Semoga jadi pelajaran berharga dari bahasan Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, لاَ يَمْلِكُوْنَ لِأَنْفُسِهِمْ مِنَ الطَّاعَةِ نَفْعًا وَلاَ يَجِدُوْنَ إِلَى صَرْفِ المَعْصِيَةِ عَنْهَا دَفْعًا خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِ Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat. Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk.   Manusia Punya Pilihan   Masih menjelaskan perkataan Imam Al-Muzani, “Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat.” Maksud perkataan di atas adalah manusia tidak bisa mendapatkan kebaikan atau tidak bisa lepas dari kejelekan kecuali apa yang telah Allah kehendaki untuknya. Namun hal ini bukan maksudnya adalah kita mengatakan, “Selama Allah takdirkan pada ketaatan, maka kita memuji Allah atas nikmat tersebut. Lalu jika Allah takdirkan kita berbuat maksiat, kenapa Allah mau menghisab (menghukum) kita?” Tidak seperti itu maksudnya. Yang dimaksud adalah Allah Mahatahu apa yang kita pilih. Tetap kita punya ikhtiyar atau pilihan untuk berbuat. Kita mengambil dan kita tinggalkan, semua atas dasar pilihan kita. Jadi kita dihisab karena pilihan kita sendiri. Misalnya, manusia ingin melakukan ketaatan. Ia bertekad ingin bangun malam. Ia sudah melakukan persiapan dengan baik. Namun tiba-tiba ketika ia ingin bangun, ia sakit dan tak kuat untuk bangun malam karena kecapekan dan butuh istirahat. Orang seperti ini telah dicatat oleh Allah mengenai niatnya. Sebaliknya ada yang ingin berbuat maksiat dan sudah bertekad untuk itu. Namun tiba-tiba ia tidak bisa melakukannya. Ia tetap dicatat melakukan maksiat tersebut walaupun belum melakukannya karena ia sudah punya niat yang kuat. Demikian dibahasakan secara bebas dari penjelasan Syaikh Muhammad ‘Umar Salim Bazmul dalam Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani, hlm. 40. Dalil-dalil yang menunjukkan manusia punya pilihan seperti dalam ayat, فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِ مَآبًا “Maka barangsiapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan kembali kepada Rabbnya.” (QS. An-Naba’: 39) نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.”(QS. Al-Baqarah: 223) لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”(QS. Al-Baqarah: 286) فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ “Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” (QS. Al-Kahfi: 29)   Beriman kepada Takdir Tidaklah Menafikan Melakukan Sebab   Dalilnya adalah firman Allah, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰۚ “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.”(QS. Al-Baqarah: 197) وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghafir: 60)   Bermaksiat Lalu Beralasan dengan Takdir   Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ah Al-Fatawa, 8:179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al-Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Lihat Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr, hlm. 130.   Hikmah Diciptakannya Iblis   Pertama: Untuk menunjukkan kalau Allah mampu menciptakan sesuatu yang berlawanan. Allah mampu menciptakan Jibril yang merupakan sebaik-baiknya makhluk, maka demikian pula Allah mampu menciptakan Iblis yang merupakan sejelek-jeleknya makhluk. Kedua: Supaya tingkat kehambaan manusia semakin sempurna dengan berjuang melawan iblis dan kroni-kroninya. Ketiga: Iblis diciptakan sebagai ujian untuk menguji manakah yang jelek, manakah yang baik. Keempat: Supaya nampak jejak (atsar) dari nama-nama Allah yaitu Allah itu Ar-Roofi’ (Yang meninggikan) dan Al-Khafidh (Yang merendahkan). Kelima: Supaya keluar watak manusia dari yang baik dan buruk. Keenam: Suapaya nampak tanda-tanda kuasa Allah bagi pelaku kekufuran seperti kebinasaan pada kaum Tsamud dan Luth.   Hikmah Allah Menetapkan Musibah   Pertama: Musibah itu sebagai ujian, siapakah yang mampu bersabar. Kedua: Untuk membersihkan hati manusia dan supaya lepas dari sifat-sifat buruk karena  ketika musibah datang, maka kesombongan, ujub, hasad berubah menjadi ketundukan kepada Allah. Ketiga: Iman seorang mukmin menjadi kuat. Keempat: Musibah menunjukkan kuatnya Allah dan lemahnya manusia. Kelima: Dengan adanya musibah, kita jadi semangat berdoa dengan ikhlas. Keenam: Musibah itu untuk membangunkan seseorang yang sedang lalai. Ketujuh: Nikmat itu baru dirasakan kalau kita mengetahui lawannya. Kita baru rasakan nikmat sehat ketika kita mendapatkan sakit. Kedelapan: Ada penyakit yang datang malah jadi sebab kita selamat dari penyakit yang lain. Kesembilan: Adanya musibah, membuat lainnya mengasihi yang terkena musibah dan Allah memerintahkan kita untuk menyayangi orang yang di muka bumi, maka kita akan dikasihi oleh Allah Yang Mahatinggi di atas sana. Kesepuluh: Musibah itu jalan hidayah. Kesebelas: Musibah itu jadi ladang pahala. Keduabelas: Musibah menunjukkan bahwa dunia itu rendah dan hina. Ketigabelas: Allah Mahatahu yang terbaik untuk hamba dibanding dengan pengetahuan hamba itu sendiri pada dirinya. Keempatbelas: Kita tidak tahu akhir urusan kita seperti apa. Kelimabelas: Orang yang mendapatkan musibah akan masuk dalam golongan orang yang dicintai Allah. Keenambelas: Sesuatu yang Allah benci bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita sukai, sesuatu yang Allah sukai bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita benci. Demikian pelajaran penting tentang takdir. Alhamdulillah, dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd. Penerbit Dar Ibnu Khuzaimah. Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsrukun iman syarhus sunnah syarhus sunnah tentang takdir takdir takdir Allah
Download   Ada beberapa hal lagi terkait dengan masalah takdir yang perlu diingatkan seperti tidak boleh beralasan dengan takdir untuk berbuat maksiat, manusia masih punya pilihan, lalu hikmah diciptakannya Iblis, dan hikmah adanya musibah. Semoga jadi pelajaran berharga dari bahasan Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, لاَ يَمْلِكُوْنَ لِأَنْفُسِهِمْ مِنَ الطَّاعَةِ نَفْعًا وَلاَ يَجِدُوْنَ إِلَى صَرْفِ المَعْصِيَةِ عَنْهَا دَفْعًا خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِ Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat. Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk.   Manusia Punya Pilihan   Masih menjelaskan perkataan Imam Al-Muzani, “Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat.” Maksud perkataan di atas adalah manusia tidak bisa mendapatkan kebaikan atau tidak bisa lepas dari kejelekan kecuali apa yang telah Allah kehendaki untuknya. Namun hal ini bukan maksudnya adalah kita mengatakan, “Selama Allah takdirkan pada ketaatan, maka kita memuji Allah atas nikmat tersebut. Lalu jika Allah takdirkan kita berbuat maksiat, kenapa Allah mau menghisab (menghukum) kita?” Tidak seperti itu maksudnya. Yang dimaksud adalah Allah Mahatahu apa yang kita pilih. Tetap kita punya ikhtiyar atau pilihan untuk berbuat. Kita mengambil dan kita tinggalkan, semua atas dasar pilihan kita. Jadi kita dihisab karena pilihan kita sendiri. Misalnya, manusia ingin melakukan ketaatan. Ia bertekad ingin bangun malam. Ia sudah melakukan persiapan dengan baik. Namun tiba-tiba ketika ia ingin bangun, ia sakit dan tak kuat untuk bangun malam karena kecapekan dan butuh istirahat. Orang seperti ini telah dicatat oleh Allah mengenai niatnya. Sebaliknya ada yang ingin berbuat maksiat dan sudah bertekad untuk itu. Namun tiba-tiba ia tidak bisa melakukannya. Ia tetap dicatat melakukan maksiat tersebut walaupun belum melakukannya karena ia sudah punya niat yang kuat. Demikian dibahasakan secara bebas dari penjelasan Syaikh Muhammad ‘Umar Salim Bazmul dalam Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani, hlm. 40. Dalil-dalil yang menunjukkan manusia punya pilihan seperti dalam ayat, فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِ مَآبًا “Maka barangsiapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan kembali kepada Rabbnya.” (QS. An-Naba’: 39) نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.”(QS. Al-Baqarah: 223) لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”(QS. Al-Baqarah: 286) فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ “Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” (QS. Al-Kahfi: 29)   Beriman kepada Takdir Tidaklah Menafikan Melakukan Sebab   Dalilnya adalah firman Allah, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰۚ “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.”(QS. Al-Baqarah: 197) وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghafir: 60)   Bermaksiat Lalu Beralasan dengan Takdir   Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ah Al-Fatawa, 8:179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al-Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Lihat Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr, hlm. 130.   Hikmah Diciptakannya Iblis   Pertama: Untuk menunjukkan kalau Allah mampu menciptakan sesuatu yang berlawanan. Allah mampu menciptakan Jibril yang merupakan sebaik-baiknya makhluk, maka demikian pula Allah mampu menciptakan Iblis yang merupakan sejelek-jeleknya makhluk. Kedua: Supaya tingkat kehambaan manusia semakin sempurna dengan berjuang melawan iblis dan kroni-kroninya. Ketiga: Iblis diciptakan sebagai ujian untuk menguji manakah yang jelek, manakah yang baik. Keempat: Supaya nampak jejak (atsar) dari nama-nama Allah yaitu Allah itu Ar-Roofi’ (Yang meninggikan) dan Al-Khafidh (Yang merendahkan). Kelima: Supaya keluar watak manusia dari yang baik dan buruk. Keenam: Suapaya nampak tanda-tanda kuasa Allah bagi pelaku kekufuran seperti kebinasaan pada kaum Tsamud dan Luth.   Hikmah Allah Menetapkan Musibah   Pertama: Musibah itu sebagai ujian, siapakah yang mampu bersabar. Kedua: Untuk membersihkan hati manusia dan supaya lepas dari sifat-sifat buruk karena  ketika musibah datang, maka kesombongan, ujub, hasad berubah menjadi ketundukan kepada Allah. Ketiga: Iman seorang mukmin menjadi kuat. Keempat: Musibah menunjukkan kuatnya Allah dan lemahnya manusia. Kelima: Dengan adanya musibah, kita jadi semangat berdoa dengan ikhlas. Keenam: Musibah itu untuk membangunkan seseorang yang sedang lalai. Ketujuh: Nikmat itu baru dirasakan kalau kita mengetahui lawannya. Kita baru rasakan nikmat sehat ketika kita mendapatkan sakit. Kedelapan: Ada penyakit yang datang malah jadi sebab kita selamat dari penyakit yang lain. Kesembilan: Adanya musibah, membuat lainnya mengasihi yang terkena musibah dan Allah memerintahkan kita untuk menyayangi orang yang di muka bumi, maka kita akan dikasihi oleh Allah Yang Mahatinggi di atas sana. Kesepuluh: Musibah itu jalan hidayah. Kesebelas: Musibah itu jadi ladang pahala. Keduabelas: Musibah menunjukkan bahwa dunia itu rendah dan hina. Ketigabelas: Allah Mahatahu yang terbaik untuk hamba dibanding dengan pengetahuan hamba itu sendiri pada dirinya. Keempatbelas: Kita tidak tahu akhir urusan kita seperti apa. Kelimabelas: Orang yang mendapatkan musibah akan masuk dalam golongan orang yang dicintai Allah. Keenambelas: Sesuatu yang Allah benci bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita sukai, sesuatu yang Allah sukai bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita benci. Demikian pelajaran penting tentang takdir. Alhamdulillah, dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd. Penerbit Dar Ibnu Khuzaimah. Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsrukun iman syarhus sunnah syarhus sunnah tentang takdir takdir takdir Allah


Download   Ada beberapa hal lagi terkait dengan masalah takdir yang perlu diingatkan seperti tidak boleh beralasan dengan takdir untuk berbuat maksiat, manusia masih punya pilihan, lalu hikmah diciptakannya Iblis, dan hikmah adanya musibah. Semoga jadi pelajaran berharga dari bahasan Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani berikut ini.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, لاَ يَمْلِكُوْنَ لِأَنْفُسِهِمْ مِنَ الطَّاعَةِ نَفْعًا وَلاَ يَجِدُوْنَ إِلَى صَرْفِ المَعْصِيَةِ عَنْهَا دَفْعًا خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِ Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat. Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk.   Manusia Punya Pilihan   Masih menjelaskan perkataan Imam Al-Muzani, “Makhluk tidak mempunyai kekuasaan untuk mendapat manfaat dalam berbuat ketaatan, juga tidak mampu untuk menolak hal-hal yang bisa memalingkannya dari maksiat.” Maksud perkataan di atas adalah manusia tidak bisa mendapatkan kebaikan atau tidak bisa lepas dari kejelekan kecuali apa yang telah Allah kehendaki untuknya. Namun hal ini bukan maksudnya adalah kita mengatakan, “Selama Allah takdirkan pada ketaatan, maka kita memuji Allah atas nikmat tersebut. Lalu jika Allah takdirkan kita berbuat maksiat, kenapa Allah mau menghisab (menghukum) kita?” Tidak seperti itu maksudnya. Yang dimaksud adalah Allah Mahatahu apa yang kita pilih. Tetap kita punya ikhtiyar atau pilihan untuk berbuat. Kita mengambil dan kita tinggalkan, semua atas dasar pilihan kita. Jadi kita dihisab karena pilihan kita sendiri. Misalnya, manusia ingin melakukan ketaatan. Ia bertekad ingin bangun malam. Ia sudah melakukan persiapan dengan baik. Namun tiba-tiba ketika ia ingin bangun, ia sakit dan tak kuat untuk bangun malam karena kecapekan dan butuh istirahat. Orang seperti ini telah dicatat oleh Allah mengenai niatnya. Sebaliknya ada yang ingin berbuat maksiat dan sudah bertekad untuk itu. Namun tiba-tiba ia tidak bisa melakukannya. Ia tetap dicatat melakukan maksiat tersebut walaupun belum melakukannya karena ia sudah punya niat yang kuat. Demikian dibahasakan secara bebas dari penjelasan Syaikh Muhammad ‘Umar Salim Bazmul dalam Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani, hlm. 40. Dalil-dalil yang menunjukkan manusia punya pilihan seperti dalam ayat, فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِ مَآبًا “Maka barangsiapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan kembali kepada Rabbnya.” (QS. An-Naba’: 39) نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.”(QS. Al-Baqarah: 223) لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”(QS. Al-Baqarah: 286) فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ “Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” (QS. Al-Kahfi: 29)   Beriman kepada Takdir Tidaklah Menafikan Melakukan Sebab   Dalilnya adalah firman Allah, فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10) وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰۚ “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.”(QS. Al-Baqarah: 197) وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghafir: 60)   Bermaksiat Lalu Beralasan dengan Takdir   Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak boleh beralasan dengan takdir untuk maksiat. Jika dibolehkan, tentu semua yang bunuh diri beralasan dengan takdir ilahi. Begitu pula mencuri dan melakukan kerusakan lainnya, semua bisa beralasan dengan takdir.” (Majmu‘ah Al-Fatawa, 8:179) Di antara alasan lainnya disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, beliau berkata, “Takdir adalah rahasia ilahi. Kita sebagai makhluk hanya bisa mengetahuinya setelah takdir itu terealisasi. Dan itu diketahui setelah manusia mengalami yang terjadi di masa lampau. Itu sama saja ia tidak mengimani takdir dengan benar. Oleh karenanya, jika ada yang berargumen atas maksiatnya bahwasanya itu adalah takdir ilahi, itu alasan yang keliru.  Karena sama saja ia mengklaim mengetahui yang ghaib. Padahal perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah. Walhasil, argumen sebenarnya memuat kontradiksi. Dan tidak boleh seseorang berargumen dengan sesuatu yang ia tidak ketahui (takdir itu baru diketahui manusia setelah takdir itu terjadi).” Syaikh Muhammad Al-Hamd juga berkata, “Seandainya maksiat boleh dilakukan lantaran itu sudah jadi takdir, maka itu sama saja menafikan berbagai syari’at (hukum Islam).” Lihat Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr, hlm. 130.   Hikmah Diciptakannya Iblis   Pertama: Untuk menunjukkan kalau Allah mampu menciptakan sesuatu yang berlawanan. Allah mampu menciptakan Jibril yang merupakan sebaik-baiknya makhluk, maka demikian pula Allah mampu menciptakan Iblis yang merupakan sejelek-jeleknya makhluk. Kedua: Supaya tingkat kehambaan manusia semakin sempurna dengan berjuang melawan iblis dan kroni-kroninya. Ketiga: Iblis diciptakan sebagai ujian untuk menguji manakah yang jelek, manakah yang baik. Keempat: Supaya nampak jejak (atsar) dari nama-nama Allah yaitu Allah itu Ar-Roofi’ (Yang meninggikan) dan Al-Khafidh (Yang merendahkan). Kelima: Supaya keluar watak manusia dari yang baik dan buruk. Keenam: Suapaya nampak tanda-tanda kuasa Allah bagi pelaku kekufuran seperti kebinasaan pada kaum Tsamud dan Luth.   Hikmah Allah Menetapkan Musibah   Pertama: Musibah itu sebagai ujian, siapakah yang mampu bersabar. Kedua: Untuk membersihkan hati manusia dan supaya lepas dari sifat-sifat buruk karena  ketika musibah datang, maka kesombongan, ujub, hasad berubah menjadi ketundukan kepada Allah. Ketiga: Iman seorang mukmin menjadi kuat. Keempat: Musibah menunjukkan kuatnya Allah dan lemahnya manusia. Kelima: Dengan adanya musibah, kita jadi semangat berdoa dengan ikhlas. Keenam: Musibah itu untuk membangunkan seseorang yang sedang lalai. Ketujuh: Nikmat itu baru dirasakan kalau kita mengetahui lawannya. Kita baru rasakan nikmat sehat ketika kita mendapatkan sakit. Kedelapan: Ada penyakit yang datang malah jadi sebab kita selamat dari penyakit yang lain. Kesembilan: Adanya musibah, membuat lainnya mengasihi yang terkena musibah dan Allah memerintahkan kita untuk menyayangi orang yang di muka bumi, maka kita akan dikasihi oleh Allah Yang Mahatinggi di atas sana. Kesepuluh: Musibah itu jalan hidayah. Kesebelas: Musibah itu jadi ladang pahala. Keduabelas: Musibah menunjukkan bahwa dunia itu rendah dan hina. Ketigabelas: Allah Mahatahu yang terbaik untuk hamba dibanding dengan pengetahuan hamba itu sendiri pada dirinya. Keempatbelas: Kita tidak tahu akhir urusan kita seperti apa. Kelimabelas: Orang yang mendapatkan musibah akan masuk dalam golongan orang yang dicintai Allah. Keenambelas: Sesuatu yang Allah benci bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita sukai, sesuatu yang Allah sukai bisa jadi datang dengan sesuatu yang kita benci. Demikian pelajaran penting tentang takdir. Alhamdulillah, dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.   Referensi: Al–Iman bi Al-Qadha’ wa Al-Qadr. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd. Penerbit Dar Ibnu Khuzaimah. Iidhah Syarh As-Sunnah lil Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsrukun iman syarhus sunnah syarhus sunnah tentang takdir takdir takdir Allah

Syarhus Sunnah: Beriman kepada Malaikat #01

Download   Bagaimanakah beriman kepada malaikat? Sekarang dilanjutkan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani mengenai hal tersebut.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِفَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk. Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Ada Tiga Hikmah Diciptakannya Makhluk oleh Allah   Pertama: Agar makhluk mentauhidkan Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ “Dan Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-57)   Kedua: Agar para makhluk mengenal kesempurnaan nama dan sifat Allah. Allah Ta’ala berfirman, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12)   Ketiga: Untuk menguji makhluk, siapa yang paling baik amalnya. Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Huud: 7) Dalam ayat lain disebutkan, الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚوَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)   Malaikat Makhluk Ciptaan Allah yang Taat   Allah menciptakan malaikat untuk taat kepada-Nya. Malaikat tidak pernah durhaka pada yang Allah perintahkan kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Ibnu Katsir berkata dalam kitab tafsirnya, “Ketika ada perintah dari Allah pada malaikat, mereka langsung segera melakukannya, mereka tidak menundanya walau sekejap mata pun. Mereka mampu untuk melakukannya, bukan tidak mampu menjalankannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:322). Dalam ayat lainnya disebutkan pula, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا ۗسُبْحَانَهُ ۚبَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ, لَا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ “Dan mereka berkata: Rabb Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.” (QS. Al-Anbiya’: 26-27) Juga dalam ayat lainnya, فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ “Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Rabbmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.” (QS. Fushshilat: 38)   Malaikat Diciptakan dari Cahaya   Malaikat itu adalah bentuk jamak dari kata al-malak. Malaikat adalah hamba Allah yang mulia, ia menjadi perantara antara Allah dengan rasul-Nya, ia adalah makhluk yang taat dan suci. Malaikat diciptakan dari cahaya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ “Malaikat diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari nyala api. Adam diciptakan dari apa yang telah ada pada kalian.” (HR. Muslim, no. 2996).   Malaikat Pemikul ‘Arsy   Kata Imam Al-Muzani, “Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy.” Dalilnya adalah firman Allah, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ “(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.” (QS. Ghafir: 7) وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Masih berlanjut insya Allah bahasan tentang malaikat ini. Semoga Allah mudahkan.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan dalam perjalanan Panggang – Jogja, 16 Jumadal Ula 1440 H (Selasa Sore) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsmalaikat rukun iman syarhus sunnah

Syarhus Sunnah: Beriman kepada Malaikat #01

Download   Bagaimanakah beriman kepada malaikat? Sekarang dilanjutkan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani mengenai hal tersebut.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِفَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk. Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Ada Tiga Hikmah Diciptakannya Makhluk oleh Allah   Pertama: Agar makhluk mentauhidkan Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ “Dan Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-57)   Kedua: Agar para makhluk mengenal kesempurnaan nama dan sifat Allah. Allah Ta’ala berfirman, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12)   Ketiga: Untuk menguji makhluk, siapa yang paling baik amalnya. Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Huud: 7) Dalam ayat lain disebutkan, الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚوَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)   Malaikat Makhluk Ciptaan Allah yang Taat   Allah menciptakan malaikat untuk taat kepada-Nya. Malaikat tidak pernah durhaka pada yang Allah perintahkan kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Ibnu Katsir berkata dalam kitab tafsirnya, “Ketika ada perintah dari Allah pada malaikat, mereka langsung segera melakukannya, mereka tidak menundanya walau sekejap mata pun. Mereka mampu untuk melakukannya, bukan tidak mampu menjalankannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:322). Dalam ayat lainnya disebutkan pula, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا ۗسُبْحَانَهُ ۚبَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ, لَا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ “Dan mereka berkata: Rabb Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.” (QS. Al-Anbiya’: 26-27) Juga dalam ayat lainnya, فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ “Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Rabbmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.” (QS. Fushshilat: 38)   Malaikat Diciptakan dari Cahaya   Malaikat itu adalah bentuk jamak dari kata al-malak. Malaikat adalah hamba Allah yang mulia, ia menjadi perantara antara Allah dengan rasul-Nya, ia adalah makhluk yang taat dan suci. Malaikat diciptakan dari cahaya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ “Malaikat diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari nyala api. Adam diciptakan dari apa yang telah ada pada kalian.” (HR. Muslim, no. 2996).   Malaikat Pemikul ‘Arsy   Kata Imam Al-Muzani, “Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy.” Dalilnya adalah firman Allah, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ “(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.” (QS. Ghafir: 7) وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Masih berlanjut insya Allah bahasan tentang malaikat ini. Semoga Allah mudahkan.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan dalam perjalanan Panggang – Jogja, 16 Jumadal Ula 1440 H (Selasa Sore) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsmalaikat rukun iman syarhus sunnah
Download   Bagaimanakah beriman kepada malaikat? Sekarang dilanjutkan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani mengenai hal tersebut.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِفَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk. Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Ada Tiga Hikmah Diciptakannya Makhluk oleh Allah   Pertama: Agar makhluk mentauhidkan Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ “Dan Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-57)   Kedua: Agar para makhluk mengenal kesempurnaan nama dan sifat Allah. Allah Ta’ala berfirman, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12)   Ketiga: Untuk menguji makhluk, siapa yang paling baik amalnya. Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Huud: 7) Dalam ayat lain disebutkan, الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚوَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)   Malaikat Makhluk Ciptaan Allah yang Taat   Allah menciptakan malaikat untuk taat kepada-Nya. Malaikat tidak pernah durhaka pada yang Allah perintahkan kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Ibnu Katsir berkata dalam kitab tafsirnya, “Ketika ada perintah dari Allah pada malaikat, mereka langsung segera melakukannya, mereka tidak menundanya walau sekejap mata pun. Mereka mampu untuk melakukannya, bukan tidak mampu menjalankannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:322). Dalam ayat lainnya disebutkan pula, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا ۗسُبْحَانَهُ ۚبَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ, لَا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ “Dan mereka berkata: Rabb Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.” (QS. Al-Anbiya’: 26-27) Juga dalam ayat lainnya, فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ “Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Rabbmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.” (QS. Fushshilat: 38)   Malaikat Diciptakan dari Cahaya   Malaikat itu adalah bentuk jamak dari kata al-malak. Malaikat adalah hamba Allah yang mulia, ia menjadi perantara antara Allah dengan rasul-Nya, ia adalah makhluk yang taat dan suci. Malaikat diciptakan dari cahaya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ “Malaikat diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari nyala api. Adam diciptakan dari apa yang telah ada pada kalian.” (HR. Muslim, no. 2996).   Malaikat Pemikul ‘Arsy   Kata Imam Al-Muzani, “Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy.” Dalilnya adalah firman Allah, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ “(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.” (QS. Ghafir: 7) وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Masih berlanjut insya Allah bahasan tentang malaikat ini. Semoga Allah mudahkan.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan dalam perjalanan Panggang – Jogja, 16 Jumadal Ula 1440 H (Selasa Sore) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsmalaikat rukun iman syarhus sunnah


Download   Bagaimanakah beriman kepada malaikat? Sekarang dilanjutkan dalam Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani mengenai hal tersebut.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, خَلَقَ الخَلْقَ بِمَشِيْئَتِهِ عَنْ غَيْرِ حَاجَةٍ كَانَتْ بِهِفَخَلَقَ اْلملاَئِكَةَ جَمِيْعًا لِطَاعَتِهِ وَجَبَلَهُمْ عَلَى عِبَادَتِهِ فَمِنْهُمْ مَلاَئِكَةٌ بِقُدْرَتِهِ لِلْعَرْشِ حَامِلُوْنَ وَطَائِفَةٌ مِنْهُمْ حَوْلَ عَرْشِهِ يُسَبِّحُوْنَ وَآخَرُوْنَ بِحَمْدِهِ يُقَدِّسُوْنَ وَاصْطَفَى مِنْهُمْ رُسُلاً إِلَى رُسُلِهِ وَبَعْضٌ مُدَبِّرُوْنَ لِأَمْرِهِ “Allah menciptakan makhluk dengan kehendak-Nya, bukan karena Allah butuh pada makhluk. Allah menciptakan malaikat seluruhnya untuk taat kepada-Nya. Dan Allah menjadikan tabiat (malaikat) itu adalah beribadah kepada-Nya. Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy. Sebagian lagi bertasbih di sekitar ‘Arsy. Yang lain mensucikan-Nya dengan memuji-Nya. Allah memilih di antara mereka (malaikat) sebagai utusan kepada utusanNya. Sebagian lagi mengatur urusan-urusan lain sesuai perintah-Nya.”   Ada Tiga Hikmah Diciptakannya Makhluk oleh Allah   Pertama: Agar makhluk mentauhidkan Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ “Dan Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-57)   Kedua: Agar para makhluk mengenal kesempurnaan nama dan sifat Allah. Allah Ta’ala berfirman, اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq: 12)   Ketiga: Untuk menguji makhluk, siapa yang paling baik amalnya. Allah Ta’ala berfirman, وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Huud: 7) Dalam ayat lain disebutkan, الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚوَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Allah menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)   Malaikat Makhluk Ciptaan Allah yang Taat   Allah menciptakan malaikat untuk taat kepada-Nya. Malaikat tidak pernah durhaka pada yang Allah perintahkan kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6) Ibnu Katsir berkata dalam kitab tafsirnya, “Ketika ada perintah dari Allah pada malaikat, mereka langsung segera melakukannya, mereka tidak menundanya walau sekejap mata pun. Mereka mampu untuk melakukannya, bukan tidak mampu menjalankannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:322). Dalam ayat lainnya disebutkan pula, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا ۗسُبْحَانَهُ ۚبَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ, لَا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ “Dan mereka berkata: Rabb Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya.” (QS. Al-Anbiya’: 26-27) Juga dalam ayat lainnya, فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ “Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Rabbmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.” (QS. Fushshilat: 38)   Malaikat Diciptakan dari Cahaya   Malaikat itu adalah bentuk jamak dari kata al-malak. Malaikat adalah hamba Allah yang mulia, ia menjadi perantara antara Allah dengan rasul-Nya, ia adalah makhluk yang taat dan suci. Malaikat diciptakan dari cahaya. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ “Malaikat diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari nyala api. Adam diciptakan dari apa yang telah ada pada kalian.” (HR. Muslim, no. 2996).   Malaikat Pemikul ‘Arsy   Kata Imam Al-Muzani, “Di antara malaikat itu ada yang (bertugas) dengan kemampuannya memikul ‘Arsy.” Dalilnya adalah firman Allah, الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ “(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala.” (QS. Ghafir: 7) وَالْمَلَكُ عَلَىٰ أَرْجَائِهَا ۚوَيَحْمِلُ عَرْشَ رَبِّكَ فَوْقَهُمْ يَوْمَئِذٍ ثَمَانِيَةٌ “Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.” (QS. Al-Haaqqah: 17) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُذِنَ لِى أَنْ أُحَدِّثَ عَنْ مَلَكٍ مِنْ مَلاَئِكَةِ اللَّهِ مِنْ حَمَلَةِ الْعَرْشِ إِنَّ مَا بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِهِ إِلَى عَاتِقِهِ مَسِيرَةُ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ “Aku diizinkan untuk menceritakan tentang salah satu malaikat Allah pemikul ‘Arsy, yaitu antara daging telinga dengan pundaknya sejauh tujuh ratus tahun perjalanan.” (HR. Abu Daud, no. 4727. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Masih berlanjut insya Allah bahasan tentang malaikat ini. Semoga Allah mudahkan.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net. — Diselesaikan dalam perjalanan Panggang – Jogja, 16 Jumadal Ula 1440 H (Selasa Sore) Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Tagsmalaikat rukun iman syarhus sunnah
Prev     Next