Berapa Jumlah Malaikat Pencabut Nyawa (Malakul Maut)?

Jumlah Malaikat Pencabut Nyawa (Malakul Maut) Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Ada dua keterangan dalam Al Qur’an yang menerangkan tentang jumlah malaikat pencabut nyawa (malakul maut): Pertama, disebutkan dengan kata tunggal (mufrod). ۞قُلۡ يَتَوَفَّىٰكُم مَّلَكُ ٱلۡمَوۡتِ ٱلَّذِي وُكِّلَ بِكُمۡ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمۡ تُرۡجَعُونَ Katakanlah, “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kalian, kemudian kepada Tuhan kalian, kalian akan dikembalikan.” (QS. As-Sajdah : 11) Pada ayat ini, malaikat disebutkan dengan kata tunggal; malak (مَّلَكُ), yang menunjukkan bahwa jumlah malaikat pencabut nyawa hanya satu. Kedua, disebutkan dengan kata jamak. Seperti dalam beberapa ayat berikut : فَكَيۡفَ إِذَا تَوَفَّتۡهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ يَضۡرِبُونَ وُجُوهَهُمۡ وَأَدۡبَٰرَهُمۡ Maka bagaimana (nasib mereka) apabila para malaikat (maut) mencabut nyawa mereka, memukul wajah dan punggung mereka? (QS. Muhammad : 27) إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمۡۖ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ قَالُوٓاْ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat-malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS An-Nisa’ : 97) وَهُوَ ٱلۡقَاهِرُ فَوۡقَ عِبَادِهِۦۖ وَيُرۡسِلُ عَلَيۡكُمۡ حَفَظَةً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ تَوَفَّتۡهُ رُسُلُنَا وَهُمۡ لَا يُفَرِّطُونَ Dialah Penguasa mutlak atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami mencabut nyawanya, dan mereka tidak melalaikan tugasnya. (QS. Al-An’am : 61) Pada ayat-ayat di atas, malaikat pencabut nyawa disebutkan dengan kata jamak (jama’ taksir); Al malaa-ikah ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ. Menunjukkan bahwa jumlah mereka banyak. Kedua keterangan di atas tampak kontradiksi, satu menyatakan satu, yang lain menyatakan banyak. Namun, prinsip yang terpatri kuat dalam sanubari seorang mukmin adalah, keyakinan kuat bahwa tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam Al Qur’an. Karena kitab suci ini turun dari Allah Tuhan semesta alam. Bayangan adanya pertentangan, itu hanya terjadi pada pikiran kita, karena keterbatasan ilmu yang dimiliki. Namun, jika seorang mempelajari lebih dalam atau berupaya mentadabburi Al Qur’an, dengan izin Allah bayangan kontrakdiksi itu menghilang. Allah berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَۚ وَلَوۡ كَانَ مِنۡ عِندِ غَيۡرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ ٱخۡتِلَٰفٗا كَثِيرٗا Tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur’an? Sekiranya (Al-Qur’an) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya. (Qs An-Nisa’ : 82) Dengan izin Allah, kita akan buktikan melalui kasus ini, bahwa tidak ada pertentangan dalam kitab suci yang mulia; Al-Qur’an. Mengkompromikan Dua Ayat Dua keterangan tentang jumlah malaikat maut (pencabut nyawa) pada ayat-ayat di atas, alhamdulillah tidaklah bertentangan. Karena Malaikat maut memang jumlahnya satu, namun ia memiliki banyak pasukan yang membantu tugasnya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari sahabat Barro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِى انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلاَئِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِىءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِى إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ – قَالَ – فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِى السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِى يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِى ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِى ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ – قَالَ – فَيَصْعَدُونَ بِهَا فَلاَ يَمُرُّونَ – يَعْنِى بِهَا – عَلَى مَلأٍ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ إِلاَّ قَالُوا مَا هَذَا الرُّوحُ الطَّيِّبُ فَيَقُولُونَ فُلاَنُ بْنُ فُلاَنٍ بِأَحْسَنِ أَسْمَائِهِ الَّتِى كَانُوا يُسَمُّونَهُ بِهَا فِى الدُّنْيَا Sesungguhnya bila seorang yang beriman hendak meninggal dunia dan memasuki kehidupan akhirat, ia didatangi oleh segerombol malaikat dari langit. Wajah mereka putih bercahaya bak matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga. Selanjutnya mereka akan duduk sejauh mata memandang dari orang tersebut. Pada saat itulah Malaikat Maut ‘alaihissalam menghampirinya dan duduk di dekat kepalanya. Setibanya Malaikat Maut, ia segera berkata, “Wahai jiwa yang baik, bergegas keluarlah dari ragamu menuju kepada ampunan dan keridhaan Allah.” Segera ruh orang mukmin itu keluar dengan begitu mudah dengan mengalir bagaikan air yang mengalir dari mulut guci. Begitu ruhnya telah keluar, segera Malaikat maut menyambutnya. Dan bila ruhnya telah berada di tangan Malaikat Maut, para malaikat yang telah terlebih dahulu duduk sejauh mata memandang tidak membiarkanya sekejappun berada di tangan Malaikat Maut. Para malaikat segera mengambil ruh orang mukmin itu. Kemudian membukusnya dengan kain kafan dan wewangian yang telah mereka bawa dari surga. Dari wewangian ini akan tercium semerbak bau harum, bagaikan bau minyak misik yang paling harum yang pernah ada di dunia. Selanjutnya para malaikat akan membawa ruhnya itu naik ke langit. Tidaklah para malaikat itu melintasi segerombolan malaikat lainnya, melainkan mereka akan bertanya, “Ruh siapakah ini? Betapa harumnya…” “Ini ruhnya Fulan bin Fulan (disebut dengan namanya yang terbaik, yang dahulu semasa hidup di dunia ia pernah dipanggil dengan nama itu).” Jawab Sang Malaikat pembawa ruh itu. (HR. Ahmad no. 18063) Hadis di atas menunjukkan, bahwa malaikat maut memiliki banyak malaikat pembantu, yang membantu beliau dalam mencabut nyawa. Mari kita simak keterangan para ulama yang menguatkan kesimpulan ini. Imam Ibnu Jarir At-thobari rahimahullah menjelaskan, إن قال قائل : أو ليس الذي يقبض الأرواح ملك الموت ، فكيف قيل : (توفته رسلنا )، و”الرسل” جملة ، وهو واحد ؟ Jika ada yang menanyakan, “Bukankah malaikat pencabut nyawa itu hanya satu, lalu bagaimana bisa diungkapkan dengan bentuk jamak “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sementara rusul (yang diterjemahkan Malaika-malaikat, pent) menunjukkan sejumlah malaikat. Padahal malaikat maut itu hanya satu?” Jawabannya adalah : جائز أن يكون الله تعالى ذكره أعان ملك الموت بأعوان من عنده ، فيتولون ذلك بأمر ملك الموت .فيكون” التوفي” مضافًا إلى ملك الموت ، كما يضاف قتلُ من قتله أعوانُ السلطان ، وجلدُ من جلدوه بأمر السلطان ، إلى السلطان، وإن لم يكن السلطان باشر ذلك بنفسه ، ولا وليه بيده “ Boleh-boleh saja Allah menyebutnya sebagai para pembantu Malaikat maut, yang telah Allah siapkan dari sisiNya. Sehingga para malaikat pembantu menyabut nyawa itu melaksanakan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Sehingga pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepada Malaikat maut. Sebagaimana pembunuhan yang dilakukan oleh prajurit seorang raja, dinisbatkan kepada Sang Raja. Atau cambukan Raja, padahal yang mencambuk adalah prajuritnya. Meski Raja tidak melakukannya secara langsung atau dengan tangannya sendiri. (Tafsir At-thobari 9/290) Berikutnya keterangan dari Imam Ibrahim An-Nakho’i rahimahullah, لملك الموت أعوان من الملائكة ، يتوفَّوْن عن أمره ؛ فهو معنى قوله : ( توفته رسلنا ) ، ويكون ملك الموت هو المتوفى في الحقيقة ؛ لأنهم يصدرون عن أمره ، ولذلك نسب الفعل إليه في تلك الآية . Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Pada malaikat pembantu itu mencabut nyawa dengan perintah Malaikat maut (yang berjumlah satu, pent). Inilah makna firman Allah, “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sehingga sebenarnya yang mencabut adalah Malaikat maut. Karena para malaikat itu melakukan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Oleh karena itu, pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepadanya pada ayat tersebut. (Dikutip dari :https://islamqa.info/amp/ar/answers/128486) Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah juga menegaskan, إن ملك الموت له أعوان يعينونه على إخراج الروح من الجسد حتى يوصلوها إلى الحلقوم ، فإذا أوصلوها إلى الحلقوم قبضها ملك الموت. وقد أضاف الله تعالى الوفاة إلى نفسه ، وإلى رسله أي : الملائكة ، وإلى ملك واحد … ولا معارضة بين هذه الآيات ، فأضافه الله إلى نفسه ؛ لأنه واقع بأمره ، وأضافه إلى الملائكة ؛ لأنهم أعوان لملك الموت ، وأضافه إلى ملك الموت ؛ لأنه هو الذي تولى قبضها من البدن Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Yang membantunya dalam mengeluarkan ruh dari jasad. Saat ruh itu sampai di kerongkongan, Malaikat maut datang mencabutnya. Allah telah menisbatkan pen-wafatan manusia pada diriNya, terkadang Allah nisbatkan kepada utusan-utusanNya, maksudnya para malaikat. Terkadang Allah nisbatkan kepada satu Malaikat (yaitu Malaikat maut). Dan tidak ada kontradiksi antar ayat-ayat ini. Allah nisbatkan pada diriNya, karena keluarnya ruh terjadi atas perintahNya. Kemudian Allah nisbatkan kepada para malaikat karena mereka yang membantu tugas Malaikat maut. Dan dinisbatkan kepada Malaikat maut karena dialah yang bertugas mencabut nyawa agar keluar dari badan. (Syarah Munti’ 5/245). Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Huruf Allah, Siapakah Mahram Kita, Lambang Beladiri, Doa Mencari Jodoh Menurut Islam, Doa Tahun Baru Masehi, Pecis Visited 697 times, 3 visit(s) today Post Views: 462 QRIS donasi Yufid

Berapa Jumlah Malaikat Pencabut Nyawa (Malakul Maut)?

Jumlah Malaikat Pencabut Nyawa (Malakul Maut) Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Ada dua keterangan dalam Al Qur’an yang menerangkan tentang jumlah malaikat pencabut nyawa (malakul maut): Pertama, disebutkan dengan kata tunggal (mufrod). ۞قُلۡ يَتَوَفَّىٰكُم مَّلَكُ ٱلۡمَوۡتِ ٱلَّذِي وُكِّلَ بِكُمۡ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمۡ تُرۡجَعُونَ Katakanlah, “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kalian, kemudian kepada Tuhan kalian, kalian akan dikembalikan.” (QS. As-Sajdah : 11) Pada ayat ini, malaikat disebutkan dengan kata tunggal; malak (مَّلَكُ), yang menunjukkan bahwa jumlah malaikat pencabut nyawa hanya satu. Kedua, disebutkan dengan kata jamak. Seperti dalam beberapa ayat berikut : فَكَيۡفَ إِذَا تَوَفَّتۡهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ يَضۡرِبُونَ وُجُوهَهُمۡ وَأَدۡبَٰرَهُمۡ Maka bagaimana (nasib mereka) apabila para malaikat (maut) mencabut nyawa mereka, memukul wajah dan punggung mereka? (QS. Muhammad : 27) إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمۡۖ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ قَالُوٓاْ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat-malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS An-Nisa’ : 97) وَهُوَ ٱلۡقَاهِرُ فَوۡقَ عِبَادِهِۦۖ وَيُرۡسِلُ عَلَيۡكُمۡ حَفَظَةً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ تَوَفَّتۡهُ رُسُلُنَا وَهُمۡ لَا يُفَرِّطُونَ Dialah Penguasa mutlak atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami mencabut nyawanya, dan mereka tidak melalaikan tugasnya. (QS. Al-An’am : 61) Pada ayat-ayat di atas, malaikat pencabut nyawa disebutkan dengan kata jamak (jama’ taksir); Al malaa-ikah ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ. Menunjukkan bahwa jumlah mereka banyak. Kedua keterangan di atas tampak kontradiksi, satu menyatakan satu, yang lain menyatakan banyak. Namun, prinsip yang terpatri kuat dalam sanubari seorang mukmin adalah, keyakinan kuat bahwa tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam Al Qur’an. Karena kitab suci ini turun dari Allah Tuhan semesta alam. Bayangan adanya pertentangan, itu hanya terjadi pada pikiran kita, karena keterbatasan ilmu yang dimiliki. Namun, jika seorang mempelajari lebih dalam atau berupaya mentadabburi Al Qur’an, dengan izin Allah bayangan kontrakdiksi itu menghilang. Allah berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَۚ وَلَوۡ كَانَ مِنۡ عِندِ غَيۡرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ ٱخۡتِلَٰفٗا كَثِيرٗا Tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur’an? Sekiranya (Al-Qur’an) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya. (Qs An-Nisa’ : 82) Dengan izin Allah, kita akan buktikan melalui kasus ini, bahwa tidak ada pertentangan dalam kitab suci yang mulia; Al-Qur’an. Mengkompromikan Dua Ayat Dua keterangan tentang jumlah malaikat maut (pencabut nyawa) pada ayat-ayat di atas, alhamdulillah tidaklah bertentangan. Karena Malaikat maut memang jumlahnya satu, namun ia memiliki banyak pasukan yang membantu tugasnya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari sahabat Barro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِى انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلاَئِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِىءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِى إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ – قَالَ – فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِى السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِى يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِى ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِى ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ – قَالَ – فَيَصْعَدُونَ بِهَا فَلاَ يَمُرُّونَ – يَعْنِى بِهَا – عَلَى مَلأٍ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ إِلاَّ قَالُوا مَا هَذَا الرُّوحُ الطَّيِّبُ فَيَقُولُونَ فُلاَنُ بْنُ فُلاَنٍ بِأَحْسَنِ أَسْمَائِهِ الَّتِى كَانُوا يُسَمُّونَهُ بِهَا فِى الدُّنْيَا Sesungguhnya bila seorang yang beriman hendak meninggal dunia dan memasuki kehidupan akhirat, ia didatangi oleh segerombol malaikat dari langit. Wajah mereka putih bercahaya bak matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga. Selanjutnya mereka akan duduk sejauh mata memandang dari orang tersebut. Pada saat itulah Malaikat Maut ‘alaihissalam menghampirinya dan duduk di dekat kepalanya. Setibanya Malaikat Maut, ia segera berkata, “Wahai jiwa yang baik, bergegas keluarlah dari ragamu menuju kepada ampunan dan keridhaan Allah.” Segera ruh orang mukmin itu keluar dengan begitu mudah dengan mengalir bagaikan air yang mengalir dari mulut guci. Begitu ruhnya telah keluar, segera Malaikat maut menyambutnya. Dan bila ruhnya telah berada di tangan Malaikat Maut, para malaikat yang telah terlebih dahulu duduk sejauh mata memandang tidak membiarkanya sekejappun berada di tangan Malaikat Maut. Para malaikat segera mengambil ruh orang mukmin itu. Kemudian membukusnya dengan kain kafan dan wewangian yang telah mereka bawa dari surga. Dari wewangian ini akan tercium semerbak bau harum, bagaikan bau minyak misik yang paling harum yang pernah ada di dunia. Selanjutnya para malaikat akan membawa ruhnya itu naik ke langit. Tidaklah para malaikat itu melintasi segerombolan malaikat lainnya, melainkan mereka akan bertanya, “Ruh siapakah ini? Betapa harumnya…” “Ini ruhnya Fulan bin Fulan (disebut dengan namanya yang terbaik, yang dahulu semasa hidup di dunia ia pernah dipanggil dengan nama itu).” Jawab Sang Malaikat pembawa ruh itu. (HR. Ahmad no. 18063) Hadis di atas menunjukkan, bahwa malaikat maut memiliki banyak malaikat pembantu, yang membantu beliau dalam mencabut nyawa. Mari kita simak keterangan para ulama yang menguatkan kesimpulan ini. Imam Ibnu Jarir At-thobari rahimahullah menjelaskan, إن قال قائل : أو ليس الذي يقبض الأرواح ملك الموت ، فكيف قيل : (توفته رسلنا )، و”الرسل” جملة ، وهو واحد ؟ Jika ada yang menanyakan, “Bukankah malaikat pencabut nyawa itu hanya satu, lalu bagaimana bisa diungkapkan dengan bentuk jamak “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sementara rusul (yang diterjemahkan Malaika-malaikat, pent) menunjukkan sejumlah malaikat. Padahal malaikat maut itu hanya satu?” Jawabannya adalah : جائز أن يكون الله تعالى ذكره أعان ملك الموت بأعوان من عنده ، فيتولون ذلك بأمر ملك الموت .فيكون” التوفي” مضافًا إلى ملك الموت ، كما يضاف قتلُ من قتله أعوانُ السلطان ، وجلدُ من جلدوه بأمر السلطان ، إلى السلطان، وإن لم يكن السلطان باشر ذلك بنفسه ، ولا وليه بيده “ Boleh-boleh saja Allah menyebutnya sebagai para pembantu Malaikat maut, yang telah Allah siapkan dari sisiNya. Sehingga para malaikat pembantu menyabut nyawa itu melaksanakan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Sehingga pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepada Malaikat maut. Sebagaimana pembunuhan yang dilakukan oleh prajurit seorang raja, dinisbatkan kepada Sang Raja. Atau cambukan Raja, padahal yang mencambuk adalah prajuritnya. Meski Raja tidak melakukannya secara langsung atau dengan tangannya sendiri. (Tafsir At-thobari 9/290) Berikutnya keterangan dari Imam Ibrahim An-Nakho’i rahimahullah, لملك الموت أعوان من الملائكة ، يتوفَّوْن عن أمره ؛ فهو معنى قوله : ( توفته رسلنا ) ، ويكون ملك الموت هو المتوفى في الحقيقة ؛ لأنهم يصدرون عن أمره ، ولذلك نسب الفعل إليه في تلك الآية . Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Pada malaikat pembantu itu mencabut nyawa dengan perintah Malaikat maut (yang berjumlah satu, pent). Inilah makna firman Allah, “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sehingga sebenarnya yang mencabut adalah Malaikat maut. Karena para malaikat itu melakukan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Oleh karena itu, pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepadanya pada ayat tersebut. (Dikutip dari :https://islamqa.info/amp/ar/answers/128486) Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah juga menegaskan, إن ملك الموت له أعوان يعينونه على إخراج الروح من الجسد حتى يوصلوها إلى الحلقوم ، فإذا أوصلوها إلى الحلقوم قبضها ملك الموت. وقد أضاف الله تعالى الوفاة إلى نفسه ، وإلى رسله أي : الملائكة ، وإلى ملك واحد … ولا معارضة بين هذه الآيات ، فأضافه الله إلى نفسه ؛ لأنه واقع بأمره ، وأضافه إلى الملائكة ؛ لأنهم أعوان لملك الموت ، وأضافه إلى ملك الموت ؛ لأنه هو الذي تولى قبضها من البدن Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Yang membantunya dalam mengeluarkan ruh dari jasad. Saat ruh itu sampai di kerongkongan, Malaikat maut datang mencabutnya. Allah telah menisbatkan pen-wafatan manusia pada diriNya, terkadang Allah nisbatkan kepada utusan-utusanNya, maksudnya para malaikat. Terkadang Allah nisbatkan kepada satu Malaikat (yaitu Malaikat maut). Dan tidak ada kontradiksi antar ayat-ayat ini. Allah nisbatkan pada diriNya, karena keluarnya ruh terjadi atas perintahNya. Kemudian Allah nisbatkan kepada para malaikat karena mereka yang membantu tugas Malaikat maut. Dan dinisbatkan kepada Malaikat maut karena dialah yang bertugas mencabut nyawa agar keluar dari badan. (Syarah Munti’ 5/245). Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Huruf Allah, Siapakah Mahram Kita, Lambang Beladiri, Doa Mencari Jodoh Menurut Islam, Doa Tahun Baru Masehi, Pecis Visited 697 times, 3 visit(s) today Post Views: 462 QRIS donasi Yufid
Jumlah Malaikat Pencabut Nyawa (Malakul Maut) Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Ada dua keterangan dalam Al Qur’an yang menerangkan tentang jumlah malaikat pencabut nyawa (malakul maut): Pertama, disebutkan dengan kata tunggal (mufrod). ۞قُلۡ يَتَوَفَّىٰكُم مَّلَكُ ٱلۡمَوۡتِ ٱلَّذِي وُكِّلَ بِكُمۡ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمۡ تُرۡجَعُونَ Katakanlah, “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kalian, kemudian kepada Tuhan kalian, kalian akan dikembalikan.” (QS. As-Sajdah : 11) Pada ayat ini, malaikat disebutkan dengan kata tunggal; malak (مَّلَكُ), yang menunjukkan bahwa jumlah malaikat pencabut nyawa hanya satu. Kedua, disebutkan dengan kata jamak. Seperti dalam beberapa ayat berikut : فَكَيۡفَ إِذَا تَوَفَّتۡهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ يَضۡرِبُونَ وُجُوهَهُمۡ وَأَدۡبَٰرَهُمۡ Maka bagaimana (nasib mereka) apabila para malaikat (maut) mencabut nyawa mereka, memukul wajah dan punggung mereka? (QS. Muhammad : 27) إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمۡۖ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ قَالُوٓاْ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat-malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS An-Nisa’ : 97) وَهُوَ ٱلۡقَاهِرُ فَوۡقَ عِبَادِهِۦۖ وَيُرۡسِلُ عَلَيۡكُمۡ حَفَظَةً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ تَوَفَّتۡهُ رُسُلُنَا وَهُمۡ لَا يُفَرِّطُونَ Dialah Penguasa mutlak atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami mencabut nyawanya, dan mereka tidak melalaikan tugasnya. (QS. Al-An’am : 61) Pada ayat-ayat di atas, malaikat pencabut nyawa disebutkan dengan kata jamak (jama’ taksir); Al malaa-ikah ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ. Menunjukkan bahwa jumlah mereka banyak. Kedua keterangan di atas tampak kontradiksi, satu menyatakan satu, yang lain menyatakan banyak. Namun, prinsip yang terpatri kuat dalam sanubari seorang mukmin adalah, keyakinan kuat bahwa tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam Al Qur’an. Karena kitab suci ini turun dari Allah Tuhan semesta alam. Bayangan adanya pertentangan, itu hanya terjadi pada pikiran kita, karena keterbatasan ilmu yang dimiliki. Namun, jika seorang mempelajari lebih dalam atau berupaya mentadabburi Al Qur’an, dengan izin Allah bayangan kontrakdiksi itu menghilang. Allah berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَۚ وَلَوۡ كَانَ مِنۡ عِندِ غَيۡرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ ٱخۡتِلَٰفٗا كَثِيرٗا Tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur’an? Sekiranya (Al-Qur’an) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya. (Qs An-Nisa’ : 82) Dengan izin Allah, kita akan buktikan melalui kasus ini, bahwa tidak ada pertentangan dalam kitab suci yang mulia; Al-Qur’an. Mengkompromikan Dua Ayat Dua keterangan tentang jumlah malaikat maut (pencabut nyawa) pada ayat-ayat di atas, alhamdulillah tidaklah bertentangan. Karena Malaikat maut memang jumlahnya satu, namun ia memiliki banyak pasukan yang membantu tugasnya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari sahabat Barro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِى انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلاَئِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِىءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِى إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ – قَالَ – فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِى السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِى يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِى ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِى ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ – قَالَ – فَيَصْعَدُونَ بِهَا فَلاَ يَمُرُّونَ – يَعْنِى بِهَا – عَلَى مَلأٍ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ إِلاَّ قَالُوا مَا هَذَا الرُّوحُ الطَّيِّبُ فَيَقُولُونَ فُلاَنُ بْنُ فُلاَنٍ بِأَحْسَنِ أَسْمَائِهِ الَّتِى كَانُوا يُسَمُّونَهُ بِهَا فِى الدُّنْيَا Sesungguhnya bila seorang yang beriman hendak meninggal dunia dan memasuki kehidupan akhirat, ia didatangi oleh segerombol malaikat dari langit. Wajah mereka putih bercahaya bak matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga. Selanjutnya mereka akan duduk sejauh mata memandang dari orang tersebut. Pada saat itulah Malaikat Maut ‘alaihissalam menghampirinya dan duduk di dekat kepalanya. Setibanya Malaikat Maut, ia segera berkata, “Wahai jiwa yang baik, bergegas keluarlah dari ragamu menuju kepada ampunan dan keridhaan Allah.” Segera ruh orang mukmin itu keluar dengan begitu mudah dengan mengalir bagaikan air yang mengalir dari mulut guci. Begitu ruhnya telah keluar, segera Malaikat maut menyambutnya. Dan bila ruhnya telah berada di tangan Malaikat Maut, para malaikat yang telah terlebih dahulu duduk sejauh mata memandang tidak membiarkanya sekejappun berada di tangan Malaikat Maut. Para malaikat segera mengambil ruh orang mukmin itu. Kemudian membukusnya dengan kain kafan dan wewangian yang telah mereka bawa dari surga. Dari wewangian ini akan tercium semerbak bau harum, bagaikan bau minyak misik yang paling harum yang pernah ada di dunia. Selanjutnya para malaikat akan membawa ruhnya itu naik ke langit. Tidaklah para malaikat itu melintasi segerombolan malaikat lainnya, melainkan mereka akan bertanya, “Ruh siapakah ini? Betapa harumnya…” “Ini ruhnya Fulan bin Fulan (disebut dengan namanya yang terbaik, yang dahulu semasa hidup di dunia ia pernah dipanggil dengan nama itu).” Jawab Sang Malaikat pembawa ruh itu. (HR. Ahmad no. 18063) Hadis di atas menunjukkan, bahwa malaikat maut memiliki banyak malaikat pembantu, yang membantu beliau dalam mencabut nyawa. Mari kita simak keterangan para ulama yang menguatkan kesimpulan ini. Imam Ibnu Jarir At-thobari rahimahullah menjelaskan, إن قال قائل : أو ليس الذي يقبض الأرواح ملك الموت ، فكيف قيل : (توفته رسلنا )، و”الرسل” جملة ، وهو واحد ؟ Jika ada yang menanyakan, “Bukankah malaikat pencabut nyawa itu hanya satu, lalu bagaimana bisa diungkapkan dengan bentuk jamak “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sementara rusul (yang diterjemahkan Malaika-malaikat, pent) menunjukkan sejumlah malaikat. Padahal malaikat maut itu hanya satu?” Jawabannya adalah : جائز أن يكون الله تعالى ذكره أعان ملك الموت بأعوان من عنده ، فيتولون ذلك بأمر ملك الموت .فيكون” التوفي” مضافًا إلى ملك الموت ، كما يضاف قتلُ من قتله أعوانُ السلطان ، وجلدُ من جلدوه بأمر السلطان ، إلى السلطان، وإن لم يكن السلطان باشر ذلك بنفسه ، ولا وليه بيده “ Boleh-boleh saja Allah menyebutnya sebagai para pembantu Malaikat maut, yang telah Allah siapkan dari sisiNya. Sehingga para malaikat pembantu menyabut nyawa itu melaksanakan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Sehingga pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepada Malaikat maut. Sebagaimana pembunuhan yang dilakukan oleh prajurit seorang raja, dinisbatkan kepada Sang Raja. Atau cambukan Raja, padahal yang mencambuk adalah prajuritnya. Meski Raja tidak melakukannya secara langsung atau dengan tangannya sendiri. (Tafsir At-thobari 9/290) Berikutnya keterangan dari Imam Ibrahim An-Nakho’i rahimahullah, لملك الموت أعوان من الملائكة ، يتوفَّوْن عن أمره ؛ فهو معنى قوله : ( توفته رسلنا ) ، ويكون ملك الموت هو المتوفى في الحقيقة ؛ لأنهم يصدرون عن أمره ، ولذلك نسب الفعل إليه في تلك الآية . Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Pada malaikat pembantu itu mencabut nyawa dengan perintah Malaikat maut (yang berjumlah satu, pent). Inilah makna firman Allah, “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sehingga sebenarnya yang mencabut adalah Malaikat maut. Karena para malaikat itu melakukan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Oleh karena itu, pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepadanya pada ayat tersebut. (Dikutip dari :https://islamqa.info/amp/ar/answers/128486) Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah juga menegaskan, إن ملك الموت له أعوان يعينونه على إخراج الروح من الجسد حتى يوصلوها إلى الحلقوم ، فإذا أوصلوها إلى الحلقوم قبضها ملك الموت. وقد أضاف الله تعالى الوفاة إلى نفسه ، وإلى رسله أي : الملائكة ، وإلى ملك واحد … ولا معارضة بين هذه الآيات ، فأضافه الله إلى نفسه ؛ لأنه واقع بأمره ، وأضافه إلى الملائكة ؛ لأنهم أعوان لملك الموت ، وأضافه إلى ملك الموت ؛ لأنه هو الذي تولى قبضها من البدن Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Yang membantunya dalam mengeluarkan ruh dari jasad. Saat ruh itu sampai di kerongkongan, Malaikat maut datang mencabutnya. Allah telah menisbatkan pen-wafatan manusia pada diriNya, terkadang Allah nisbatkan kepada utusan-utusanNya, maksudnya para malaikat. Terkadang Allah nisbatkan kepada satu Malaikat (yaitu Malaikat maut). Dan tidak ada kontradiksi antar ayat-ayat ini. Allah nisbatkan pada diriNya, karena keluarnya ruh terjadi atas perintahNya. Kemudian Allah nisbatkan kepada para malaikat karena mereka yang membantu tugas Malaikat maut. Dan dinisbatkan kepada Malaikat maut karena dialah yang bertugas mencabut nyawa agar keluar dari badan. (Syarah Munti’ 5/245). Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Huruf Allah, Siapakah Mahram Kita, Lambang Beladiri, Doa Mencari Jodoh Menurut Islam, Doa Tahun Baru Masehi, Pecis Visited 697 times, 3 visit(s) today Post Views: 462 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/693557560&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Jumlah Malaikat Pencabut Nyawa (Malakul Maut) Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Ada dua keterangan dalam Al Qur’an yang menerangkan tentang jumlah malaikat pencabut nyawa (malakul maut): Pertama, disebutkan dengan kata tunggal (mufrod). ۞قُلۡ يَتَوَفَّىٰكُم مَّلَكُ ٱلۡمَوۡتِ ٱلَّذِي وُكِّلَ بِكُمۡ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّكُمۡ تُرۡجَعُونَ Katakanlah, “Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kalian, kemudian kepada Tuhan kalian, kalian akan dikembalikan.” (QS. As-Sajdah : 11) Pada ayat ini, malaikat disebutkan dengan kata tunggal; malak (مَّلَكُ), yang menunjukkan bahwa jumlah malaikat pencabut nyawa hanya satu. Kedua, disebutkan dengan kata jamak. Seperti dalam beberapa ayat berikut : فَكَيۡفَ إِذَا تَوَفَّتۡهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ يَضۡرِبُونَ وُجُوهَهُمۡ وَأَدۡبَٰرَهُمۡ Maka bagaimana (nasib mereka) apabila para malaikat (maut) mencabut nyawa mereka, memukul wajah dan punggung mereka? (QS. Muhammad : 27) إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمۡۖ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ قَالُوٓاْ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat-malaikat dalam keadaan menzhalimi sendiri, mereka (para malaikat) bertanya, “Bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang-orang yang tertindas di bumi (Mekah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan (Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS An-Nisa’ : 97) وَهُوَ ٱلۡقَاهِرُ فَوۡقَ عِبَادِهِۦۖ وَيُرۡسِلُ عَلَيۡكُمۡ حَفَظَةً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ تَوَفَّتۡهُ رُسُلُنَا وَهُمۡ لَا يُفَرِّطُونَ Dialah Penguasa mutlak atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami mencabut nyawanya, dan mereka tidak melalaikan tugasnya. (QS. Al-An’am : 61) Pada ayat-ayat di atas, malaikat pencabut nyawa disebutkan dengan kata jamak (jama’ taksir); Al malaa-ikah ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ. Menunjukkan bahwa jumlah mereka banyak. Kedua keterangan di atas tampak kontradiksi, satu menyatakan satu, yang lain menyatakan banyak. Namun, prinsip yang terpatri kuat dalam sanubari seorang mukmin adalah, keyakinan kuat bahwa tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam Al Qur’an. Karena kitab suci ini turun dari Allah Tuhan semesta alam. Bayangan adanya pertentangan, itu hanya terjadi pada pikiran kita, karena keterbatasan ilmu yang dimiliki. Namun, jika seorang mempelajari lebih dalam atau berupaya mentadabburi Al Qur’an, dengan izin Allah bayangan kontrakdiksi itu menghilang. Allah berfirman, أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَۚ وَلَوۡ كَانَ مِنۡ عِندِ غَيۡرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ ٱخۡتِلَٰفٗا كَثِيرٗا Tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur’an? Sekiranya (Al-Qur’an) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya. (Qs An-Nisa’ : 82) Dengan izin Allah, kita akan buktikan melalui kasus ini, bahwa tidak ada pertentangan dalam kitab suci yang mulia; Al-Qur’an. Mengkompromikan Dua Ayat Dua keterangan tentang jumlah malaikat maut (pencabut nyawa) pada ayat-ayat di atas, alhamdulillah tidaklah bertentangan. Karena Malaikat maut memang jumlahnya satu, namun ia memiliki banyak pasukan yang membantu tugasnya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari sahabat Barro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda, إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِى انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلاَئِكَةٌ مِنَ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِىءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِى إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ – قَالَ – فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِى السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِى يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِى ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِى ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ – قَالَ – فَيَصْعَدُونَ بِهَا فَلاَ يَمُرُّونَ – يَعْنِى بِهَا – عَلَى مَلأٍ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ إِلاَّ قَالُوا مَا هَذَا الرُّوحُ الطَّيِّبُ فَيَقُولُونَ فُلاَنُ بْنُ فُلاَنٍ بِأَحْسَنِ أَسْمَائِهِ الَّتِى كَانُوا يُسَمُّونَهُ بِهَا فِى الدُّنْيَا Sesungguhnya bila seorang yang beriman hendak meninggal dunia dan memasuki kehidupan akhirat, ia didatangi oleh segerombol malaikat dari langit. Wajah mereka putih bercahaya bak matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga. Selanjutnya mereka akan duduk sejauh mata memandang dari orang tersebut. Pada saat itulah Malaikat Maut ‘alaihissalam menghampirinya dan duduk di dekat kepalanya. Setibanya Malaikat Maut, ia segera berkata, “Wahai jiwa yang baik, bergegas keluarlah dari ragamu menuju kepada ampunan dan keridhaan Allah.” Segera ruh orang mukmin itu keluar dengan begitu mudah dengan mengalir bagaikan air yang mengalir dari mulut guci. Begitu ruhnya telah keluar, segera Malaikat maut menyambutnya. Dan bila ruhnya telah berada di tangan Malaikat Maut, para malaikat yang telah terlebih dahulu duduk sejauh mata memandang tidak membiarkanya sekejappun berada di tangan Malaikat Maut. Para malaikat segera mengambil ruh orang mukmin itu. Kemudian membukusnya dengan kain kafan dan wewangian yang telah mereka bawa dari surga. Dari wewangian ini akan tercium semerbak bau harum, bagaikan bau minyak misik yang paling harum yang pernah ada di dunia. Selanjutnya para malaikat akan membawa ruhnya itu naik ke langit. Tidaklah para malaikat itu melintasi segerombolan malaikat lainnya, melainkan mereka akan bertanya, “Ruh siapakah ini? Betapa harumnya…” “Ini ruhnya Fulan bin Fulan (disebut dengan namanya yang terbaik, yang dahulu semasa hidup di dunia ia pernah dipanggil dengan nama itu).” Jawab Sang Malaikat pembawa ruh itu. (HR. Ahmad no. 18063) Hadis di atas menunjukkan, bahwa malaikat maut memiliki banyak malaikat pembantu, yang membantu beliau dalam mencabut nyawa. Mari kita simak keterangan para ulama yang menguatkan kesimpulan ini. Imam Ibnu Jarir At-thobari rahimahullah menjelaskan, إن قال قائل : أو ليس الذي يقبض الأرواح ملك الموت ، فكيف قيل : (توفته رسلنا )، و”الرسل” جملة ، وهو واحد ؟ Jika ada yang menanyakan, “Bukankah malaikat pencabut nyawa itu hanya satu, lalu bagaimana bisa diungkapkan dengan bentuk jamak “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sementara rusul (yang diterjemahkan Malaika-malaikat, pent) menunjukkan sejumlah malaikat. Padahal malaikat maut itu hanya satu?” Jawabannya adalah : جائز أن يكون الله تعالى ذكره أعان ملك الموت بأعوان من عنده ، فيتولون ذلك بأمر ملك الموت .فيكون” التوفي” مضافًا إلى ملك الموت ، كما يضاف قتلُ من قتله أعوانُ السلطان ، وجلدُ من جلدوه بأمر السلطان ، إلى السلطان، وإن لم يكن السلطان باشر ذلك بنفسه ، ولا وليه بيده “ Boleh-boleh saja Allah menyebutnya sebagai para pembantu Malaikat maut, yang telah Allah siapkan dari sisiNya. Sehingga para malaikat pembantu menyabut nyawa itu melaksanakan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Sehingga pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepada Malaikat maut. Sebagaimana pembunuhan yang dilakukan oleh prajurit seorang raja, dinisbatkan kepada Sang Raja. Atau cambukan Raja, padahal yang mencambuk adalah prajuritnya. Meski Raja tidak melakukannya secara langsung atau dengan tangannya sendiri. (Tafsir At-thobari 9/290) Berikutnya keterangan dari Imam Ibrahim An-Nakho’i rahimahullah, لملك الموت أعوان من الملائكة ، يتوفَّوْن عن أمره ؛ فهو معنى قوله : ( توفته رسلنا ) ، ويكون ملك الموت هو المتوفى في الحقيقة ؛ لأنهم يصدرون عن أمره ، ولذلك نسب الفعل إليه في تلك الآية . Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Pada malaikat pembantu itu mencabut nyawa dengan perintah Malaikat maut (yang berjumlah satu, pent). Inilah makna firman Allah, “malaikat-malaikat Kami akan mencabut nyawanya (QS. Al -An’am : 61)”. Sehingga sebenarnya yang mencabut adalah Malaikat maut. Karena para malaikat itu melakukan tugasnya atas perintah Malaikat maut. Oleh karena itu, pekerjaan menyabut nyawa dinisbatkan kepadanya pada ayat tersebut. (Dikutip dari :https://islamqa.info/amp/ar/answers/128486) Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah juga menegaskan, إن ملك الموت له أعوان يعينونه على إخراج الروح من الجسد حتى يوصلوها إلى الحلقوم ، فإذا أوصلوها إلى الحلقوم قبضها ملك الموت. وقد أضاف الله تعالى الوفاة إلى نفسه ، وإلى رسله أي : الملائكة ، وإلى ملك واحد … ولا معارضة بين هذه الآيات ، فأضافه الله إلى نفسه ؛ لأنه واقع بأمره ، وأضافه إلى الملائكة ؛ لأنهم أعوان لملك الموت ، وأضافه إلى ملك الموت ؛ لأنه هو الذي تولى قبضها من البدن Malaikat maut memiliki pembantu-pembantu. Yang membantunya dalam mengeluarkan ruh dari jasad. Saat ruh itu sampai di kerongkongan, Malaikat maut datang mencabutnya. Allah telah menisbatkan pen-wafatan manusia pada diriNya, terkadang Allah nisbatkan kepada utusan-utusanNya, maksudnya para malaikat. Terkadang Allah nisbatkan kepada satu Malaikat (yaitu Malaikat maut). Dan tidak ada kontradiksi antar ayat-ayat ini. Allah nisbatkan pada diriNya, karena keluarnya ruh terjadi atas perintahNya. Kemudian Allah nisbatkan kepada para malaikat karena mereka yang membantu tugas Malaikat maut. Dan dinisbatkan kepada Malaikat maut karena dialah yang bertugas mencabut nyawa agar keluar dari badan. (Syarah Munti’ 5/245). Wallahua’lam bis showab. *** Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Huruf Allah, Siapakah Mahram Kita, Lambang Beladiri, Doa Mencari Jodoh Menurut Islam, Doa Tahun Baru Masehi, Pecis Visited 697 times, 3 visit(s) today Post Views: 462 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Mengucapkan Salam Ketika Memasuki Rumah Sendiri

Ketika memasuki rumah sendiri jangan lupa tetap mengucapkan salam, biar rumah kita tambah berkah.   Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi Kitab As-Salam Bab 135. Sunnahnya Salam Apabila Memasuki Rumah (Sendiri)   Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An-Nuur: 61)   Ayat lengkapnya, لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا ۚ فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya atau dirumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.” (QS. An-Nuur: 61)   Faedah Ayat Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan, “Tidak ada dosa bagi orang buta yang kehilangan penglihatannya, tidak pula ada dosa bagi orang pincang, dan tidak pula bagi orang sakit; bila meninggalkan kewajiban yang mereka tidak sanggup laksanakan seperti jihad di jalan Allah. Dan tidak ada dosa bagi diri kalian -wahai orang-orang beriman- makan di rumah kalian sendiri, termasuk juga rumah anak laki-laki kalian, atau makan di rumah bapak-bapak kalian, di rumah ibu-ibu kalian, di rumah saudara laki-laki kalian, di rumah saudari kalian, di rumah saudara laki-laki bapak kalian, di rumah saudari bapak kalian, di rumah saudara laki-laki ibu kalian, di rumah saudari ibu kalian, di rumah yang kalian miliki kuncinya seperti penjaga kebun. Tidak ada dosa untuk kalian makan di rumah kawan-kawan kalian karena biasanya hal itu terjadi lantaran kerelaannya untuk itu, tidak ada pula dosa bagi kalian makan bersama-sama atau sendirian. Maka apabila kalian memasuki suatu rumah seperti rumah-rumah yang di sebutkan di atas, atau rumah selainnya; hendaklah kalian memberi salam kepada penghuninya dengan mengucapkan, ASSALAAMU ‘ALAIKUM”, dan apabila di dalamnya tidak terdapat seorang pun penghuninya, maka ucapkanlah salam kepada dirimu sendiri dengan mengucapkan, “ASSALAAMU ‘ALAINAA WA A’ALA ‘IBADILLAHISH SHOLIHIIN” sebagai ucapan salam dari sisi Allah yang disyariatkan-Nya untuk kalian, yang diberi berkah; karena ia menebarkan sikap saling mencintai, dan persatuan di antara kalian, juga baik karena bisa menenangkan hati pendengarnya. Dengan penjelasan-penjelasan seperti ini yang juga disebutkan sebelumnya dalam surah ini, Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya agar kalian memahaminya, dan mengamalkan kandungannya.”   Hadits #861 وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قاَلَ لِي رَسُوْلُ اللهِ  يَا بُنَيَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ يَكُنْ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ) رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai anakku, apabila engkau masuk kepada keluargamu, maka hendaklah mengucapkan salam. Pasti itu menjadi berkah bagimu dan bagi keluarga rumahmu.” (HR. Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Tirmidzi, no. 2698. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguat].   Faedah hadits Hadits ini mengajarkan bagaimanakah bergaul dengan keluarga, bentuknya dengan mengucapkan salam. Salam itu berkah bagi orang yang memberi dan ditujukan salam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua, 2:125-126   — Disusun saat perjalanan Jogja – Jakarta, 2 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab dalam salam riyadhus sholihin riyadhus sholihin kitab salam salam ucapan salam

Mengucapkan Salam Ketika Memasuki Rumah Sendiri

Ketika memasuki rumah sendiri jangan lupa tetap mengucapkan salam, biar rumah kita tambah berkah.   Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi Kitab As-Salam Bab 135. Sunnahnya Salam Apabila Memasuki Rumah (Sendiri)   Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An-Nuur: 61)   Ayat lengkapnya, لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا ۚ فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya atau dirumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.” (QS. An-Nuur: 61)   Faedah Ayat Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan, “Tidak ada dosa bagi orang buta yang kehilangan penglihatannya, tidak pula ada dosa bagi orang pincang, dan tidak pula bagi orang sakit; bila meninggalkan kewajiban yang mereka tidak sanggup laksanakan seperti jihad di jalan Allah. Dan tidak ada dosa bagi diri kalian -wahai orang-orang beriman- makan di rumah kalian sendiri, termasuk juga rumah anak laki-laki kalian, atau makan di rumah bapak-bapak kalian, di rumah ibu-ibu kalian, di rumah saudara laki-laki kalian, di rumah saudari kalian, di rumah saudara laki-laki bapak kalian, di rumah saudari bapak kalian, di rumah saudara laki-laki ibu kalian, di rumah saudari ibu kalian, di rumah yang kalian miliki kuncinya seperti penjaga kebun. Tidak ada dosa untuk kalian makan di rumah kawan-kawan kalian karena biasanya hal itu terjadi lantaran kerelaannya untuk itu, tidak ada pula dosa bagi kalian makan bersama-sama atau sendirian. Maka apabila kalian memasuki suatu rumah seperti rumah-rumah yang di sebutkan di atas, atau rumah selainnya; hendaklah kalian memberi salam kepada penghuninya dengan mengucapkan, ASSALAAMU ‘ALAIKUM”, dan apabila di dalamnya tidak terdapat seorang pun penghuninya, maka ucapkanlah salam kepada dirimu sendiri dengan mengucapkan, “ASSALAAMU ‘ALAINAA WA A’ALA ‘IBADILLAHISH SHOLIHIIN” sebagai ucapan salam dari sisi Allah yang disyariatkan-Nya untuk kalian, yang diberi berkah; karena ia menebarkan sikap saling mencintai, dan persatuan di antara kalian, juga baik karena bisa menenangkan hati pendengarnya. Dengan penjelasan-penjelasan seperti ini yang juga disebutkan sebelumnya dalam surah ini, Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya agar kalian memahaminya, dan mengamalkan kandungannya.”   Hadits #861 وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قاَلَ لِي رَسُوْلُ اللهِ  يَا بُنَيَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ يَكُنْ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ) رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai anakku, apabila engkau masuk kepada keluargamu, maka hendaklah mengucapkan salam. Pasti itu menjadi berkah bagimu dan bagi keluarga rumahmu.” (HR. Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Tirmidzi, no. 2698. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguat].   Faedah hadits Hadits ini mengajarkan bagaimanakah bergaul dengan keluarga, bentuknya dengan mengucapkan salam. Salam itu berkah bagi orang yang memberi dan ditujukan salam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua, 2:125-126   — Disusun saat perjalanan Jogja – Jakarta, 2 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab dalam salam riyadhus sholihin riyadhus sholihin kitab salam salam ucapan salam
Ketika memasuki rumah sendiri jangan lupa tetap mengucapkan salam, biar rumah kita tambah berkah.   Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi Kitab As-Salam Bab 135. Sunnahnya Salam Apabila Memasuki Rumah (Sendiri)   Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An-Nuur: 61)   Ayat lengkapnya, لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا ۚ فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya atau dirumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.” (QS. An-Nuur: 61)   Faedah Ayat Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan, “Tidak ada dosa bagi orang buta yang kehilangan penglihatannya, tidak pula ada dosa bagi orang pincang, dan tidak pula bagi orang sakit; bila meninggalkan kewajiban yang mereka tidak sanggup laksanakan seperti jihad di jalan Allah. Dan tidak ada dosa bagi diri kalian -wahai orang-orang beriman- makan di rumah kalian sendiri, termasuk juga rumah anak laki-laki kalian, atau makan di rumah bapak-bapak kalian, di rumah ibu-ibu kalian, di rumah saudara laki-laki kalian, di rumah saudari kalian, di rumah saudara laki-laki bapak kalian, di rumah saudari bapak kalian, di rumah saudara laki-laki ibu kalian, di rumah saudari ibu kalian, di rumah yang kalian miliki kuncinya seperti penjaga kebun. Tidak ada dosa untuk kalian makan di rumah kawan-kawan kalian karena biasanya hal itu terjadi lantaran kerelaannya untuk itu, tidak ada pula dosa bagi kalian makan bersama-sama atau sendirian. Maka apabila kalian memasuki suatu rumah seperti rumah-rumah yang di sebutkan di atas, atau rumah selainnya; hendaklah kalian memberi salam kepada penghuninya dengan mengucapkan, ASSALAAMU ‘ALAIKUM”, dan apabila di dalamnya tidak terdapat seorang pun penghuninya, maka ucapkanlah salam kepada dirimu sendiri dengan mengucapkan, “ASSALAAMU ‘ALAINAA WA A’ALA ‘IBADILLAHISH SHOLIHIIN” sebagai ucapan salam dari sisi Allah yang disyariatkan-Nya untuk kalian, yang diberi berkah; karena ia menebarkan sikap saling mencintai, dan persatuan di antara kalian, juga baik karena bisa menenangkan hati pendengarnya. Dengan penjelasan-penjelasan seperti ini yang juga disebutkan sebelumnya dalam surah ini, Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya agar kalian memahaminya, dan mengamalkan kandungannya.”   Hadits #861 وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قاَلَ لِي رَسُوْلُ اللهِ  يَا بُنَيَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ يَكُنْ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ) رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai anakku, apabila engkau masuk kepada keluargamu, maka hendaklah mengucapkan salam. Pasti itu menjadi berkah bagimu dan bagi keluarga rumahmu.” (HR. Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Tirmidzi, no. 2698. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguat].   Faedah hadits Hadits ini mengajarkan bagaimanakah bergaul dengan keluarga, bentuknya dengan mengucapkan salam. Salam itu berkah bagi orang yang memberi dan ditujukan salam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua, 2:125-126   — Disusun saat perjalanan Jogja – Jakarta, 2 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab dalam salam riyadhus sholihin riyadhus sholihin kitab salam salam ucapan salam


Ketika memasuki rumah sendiri jangan lupa tetap mengucapkan salam, biar rumah kita tambah berkah.   Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi Kitab As-Salam Bab 135. Sunnahnya Salam Apabila Memasuki Rumah (Sendiri)   Allah Ta’ala berfirman, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An-Nuur: 61)   Ayat lengkapnya, لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَلَا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَنْ تَأْكُلُوا مِنْ بُيُوتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ آبَائِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أُمَّهَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ إِخْوَانِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخَوَاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَعْمَامِكُمْ أَوْ بُيُوتِ عَمَّاتِكُمْ أَوْ بُيُوتِ أَخْوَالِكُمْ أَوْ بُيُوتِ خَالَاتِكُمْ أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا ۚ فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya atau dirumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.” (QS. An-Nuur: 61)   Faedah Ayat Dalam Tafsir Al-Muyassar disebutkan, “Tidak ada dosa bagi orang buta yang kehilangan penglihatannya, tidak pula ada dosa bagi orang pincang, dan tidak pula bagi orang sakit; bila meninggalkan kewajiban yang mereka tidak sanggup laksanakan seperti jihad di jalan Allah. Dan tidak ada dosa bagi diri kalian -wahai orang-orang beriman- makan di rumah kalian sendiri, termasuk juga rumah anak laki-laki kalian, atau makan di rumah bapak-bapak kalian, di rumah ibu-ibu kalian, di rumah saudara laki-laki kalian, di rumah saudari kalian, di rumah saudara laki-laki bapak kalian, di rumah saudari bapak kalian, di rumah saudara laki-laki ibu kalian, di rumah saudari ibu kalian, di rumah yang kalian miliki kuncinya seperti penjaga kebun. Tidak ada dosa untuk kalian makan di rumah kawan-kawan kalian karena biasanya hal itu terjadi lantaran kerelaannya untuk itu, tidak ada pula dosa bagi kalian makan bersama-sama atau sendirian. Maka apabila kalian memasuki suatu rumah seperti rumah-rumah yang di sebutkan di atas, atau rumah selainnya; hendaklah kalian memberi salam kepada penghuninya dengan mengucapkan, ASSALAAMU ‘ALAIKUM”, dan apabila di dalamnya tidak terdapat seorang pun penghuninya, maka ucapkanlah salam kepada dirimu sendiri dengan mengucapkan, “ASSALAAMU ‘ALAINAA WA A’ALA ‘IBADILLAHISH SHOLIHIIN” sebagai ucapan salam dari sisi Allah yang disyariatkan-Nya untuk kalian, yang diberi berkah; karena ia menebarkan sikap saling mencintai, dan persatuan di antara kalian, juga baik karena bisa menenangkan hati pendengarnya. Dengan penjelasan-penjelasan seperti ini yang juga disebutkan sebelumnya dalam surah ini, Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya agar kalian memahaminya, dan mengamalkan kandungannya.”   Hadits #861 وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قاَلَ لِي رَسُوْلُ اللهِ  يَا بُنَيَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ يَكُنْ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ) رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai anakku, apabila engkau masuk kepada keluargamu, maka hendaklah mengucapkan salam. Pasti itu menjadi berkah bagimu dan bagi keluarga rumahmu.” (HR. Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih) [HR. Tirmidzi, no. 2698. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguat].   Faedah hadits Hadits ini mengajarkan bagaimanakah bergaul dengan keluarga, bentuknya dengan mengucapkan salam. Salam itu berkah bagi orang yang memberi dan ditujukan salam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua, 2:125-126   — Disusun saat perjalanan Jogja – Jakarta, 2 Muharram 1441 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadab dalam salam riyadhus sholihin riyadhus sholihin kitab salam salam ucapan salam

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-53

Kitab Mandi Bab 14 Orang yang Memakai Minyak Wangi, lalu Mandi dan Masih Tersisa Bekas Minyak Wanginya Bab 15 Menggosok Rambut, sampai Yakin bahwa Kulit Kepalanya telah Basah oleh Air Yang Disiram kepadanya Bab 16 Barangsiapa yang Berwudhu ketika Mandi Janabah, lalu Membasuh seluruh Anggota Tubuhnya dan Tidak Mengulangi lagi Membasuh Anggota Wudhunya Bab 17 Jika Seorang Ingat Waktu di Masjid bahwa Dirinya sedang Junub, maka Ia segera Keluar, sebagaimana Kondisinya yang Masih Junub dan Tidak Cukup dengan hanya Bertayamum Saja Bab 18 Menciprat-Cipratkan Kedua Tangan Setelah Mandi Janabah Bab 19 Barangsiapa yang Mendahulukan Membasuh Kepala Bagian Kanan ketika Mandi Bab 20 Barangsiapa yang Mandi dengan Telanjang pada Saat Sepi Menyendiri dan Barangsiapa yang Menggunakan Penutup maka Itu Lebih UtamaUstadz Firanda Andirja Official Media Channel – www.Firanda.com – facebook.com/firandaandirja – youtube.com/c/FirandaAndirja – IG : firanda_andirja_official – TW : @Firanda_Andirja

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-53

Kitab Mandi Bab 14 Orang yang Memakai Minyak Wangi, lalu Mandi dan Masih Tersisa Bekas Minyak Wanginya Bab 15 Menggosok Rambut, sampai Yakin bahwa Kulit Kepalanya telah Basah oleh Air Yang Disiram kepadanya Bab 16 Barangsiapa yang Berwudhu ketika Mandi Janabah, lalu Membasuh seluruh Anggota Tubuhnya dan Tidak Mengulangi lagi Membasuh Anggota Wudhunya Bab 17 Jika Seorang Ingat Waktu di Masjid bahwa Dirinya sedang Junub, maka Ia segera Keluar, sebagaimana Kondisinya yang Masih Junub dan Tidak Cukup dengan hanya Bertayamum Saja Bab 18 Menciprat-Cipratkan Kedua Tangan Setelah Mandi Janabah Bab 19 Barangsiapa yang Mendahulukan Membasuh Kepala Bagian Kanan ketika Mandi Bab 20 Barangsiapa yang Mandi dengan Telanjang pada Saat Sepi Menyendiri dan Barangsiapa yang Menggunakan Penutup maka Itu Lebih UtamaUstadz Firanda Andirja Official Media Channel – www.Firanda.com – facebook.com/firandaandirja – youtube.com/c/FirandaAndirja – IG : firanda_andirja_official – TW : @Firanda_Andirja
Kitab Mandi Bab 14 Orang yang Memakai Minyak Wangi, lalu Mandi dan Masih Tersisa Bekas Minyak Wanginya Bab 15 Menggosok Rambut, sampai Yakin bahwa Kulit Kepalanya telah Basah oleh Air Yang Disiram kepadanya Bab 16 Barangsiapa yang Berwudhu ketika Mandi Janabah, lalu Membasuh seluruh Anggota Tubuhnya dan Tidak Mengulangi lagi Membasuh Anggota Wudhunya Bab 17 Jika Seorang Ingat Waktu di Masjid bahwa Dirinya sedang Junub, maka Ia segera Keluar, sebagaimana Kondisinya yang Masih Junub dan Tidak Cukup dengan hanya Bertayamum Saja Bab 18 Menciprat-Cipratkan Kedua Tangan Setelah Mandi Janabah Bab 19 Barangsiapa yang Mendahulukan Membasuh Kepala Bagian Kanan ketika Mandi Bab 20 Barangsiapa yang Mandi dengan Telanjang pada Saat Sepi Menyendiri dan Barangsiapa yang Menggunakan Penutup maka Itu Lebih UtamaUstadz Firanda Andirja Official Media Channel – www.Firanda.com – facebook.com/firandaandirja – youtube.com/c/FirandaAndirja – IG : firanda_andirja_official – TW : @Firanda_Andirja


Kitab Mandi Bab 14 Orang yang Memakai Minyak Wangi, lalu Mandi dan Masih Tersisa Bekas Minyak Wanginya Bab 15 Menggosok Rambut, sampai Yakin bahwa Kulit Kepalanya telah Basah oleh Air Yang Disiram kepadanya Bab 16 Barangsiapa yang Berwudhu ketika Mandi Janabah, lalu Membasuh seluruh Anggota Tubuhnya dan Tidak Mengulangi lagi Membasuh Anggota Wudhunya Bab 17 Jika Seorang Ingat Waktu di Masjid bahwa Dirinya sedang Junub, maka Ia segera Keluar, sebagaimana Kondisinya yang Masih Junub dan Tidak Cukup dengan hanya Bertayamum Saja Bab 18 Menciprat-Cipratkan Kedua Tangan Setelah Mandi Janabah Bab 19 Barangsiapa yang Mendahulukan Membasuh Kepala Bagian Kanan ketika Mandi Bab 20 Barangsiapa yang Mandi dengan Telanjang pada Saat Sepi Menyendiri dan Barangsiapa yang Menggunakan Penutup maka Itu Lebih UtamaUstadz Firanda Andirja Official Media Channel – www.Firanda.com – facebook.com/firandaandirja – youtube.com/c/FirandaAndirja – IG : firanda_andirja_official – TW : @Firanda_Andirja

Perintah Pertama dan Wasiat Terakhir (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Perintah Pertama dan Wasiat Terakhir (Bag. 1)Wasiat terahir juga berisi tentang tauhidBetapa pentingnya tauhid ini, sampai-sampai para Nabi ‘alaihish shalatu wassalaam menjadikan tauhid sebagai wasiat penting mereka sebelum meninggal dunia. Hal ini tentunya menunjukkan perhatian mereka yang sangat besar terhadap masalah tauhid. Karena perhatian seseorang itu bermacam-macam, namun semua itu dapat diketahui dari wasiat apa yang mereka katakan menjelang akhir hidupnya kepada orang-orang yang akan ditinggalkannya. Ketika yang mereka wasiatkan adalah pembagian harta, maka berarti harta-lah yang menjadi perhatian utama dalam hidupnya. Ketika yang mereka wasiatkan adalah masalah jabatan dan kekuasaan, maka berarti itulah yang menjadi perhatian utama dalam hidupnya.Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ ؛ أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata), ’Wahai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu. Maka janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan memeluk agama Islam.’ Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya,’Apa yang kamu sembah sepeninggalku?’ Mereka menjawab, ’Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail, dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 132-133)Baca Juga: Dianjurkan Menulis Wasiat Ketika SakitRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika menceritakan kisah Nabi Nuh ‘alaihi salaam,إِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ نُوحاً صلى الله عليه وسلم لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ قَالَ لاِبْنِهِ إِنِّى قَاصٌّ عَلَيْكَ الْوَصِيَّةَ آمُرُكَ بِاثْنَتَيْنِ وَأَنْهَاكَ عَنِ اثْنَتَيْنِ آمُرُكَ بِلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ فَإِنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَالأَرْضِينَ السَّبْعَ لَوْ وُضِعَتْ فِى كَفَّةٍ وَوُضِعَتْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ فِى كَفَّةٍ رَجَحَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَلَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَالأَرْضِينَ السَّبْعَ كُنَّ حَلْقَةً مُبْهَمَةً قَصَمَتْهُنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فَإِنَّهَا صَلاَةُ كُلِّ شَىْءٍ وَبِهَا يُرْزَقُ الْخَلْقُ وَأَنْهَاكَ عَنِ الشِّرْكِ وَالْكِبْرِ“Sesungguhnya ketika Nabi Nuh hendak meninggal dunia, beliau berkata kepada anaknya, ’Sesungguhnya aku akan menyampaikan wasiat kepadamu. Aku memerintahkanmu kepada dua hal dan melarangmu dari dua hal. Aku memerintahkan kepadamu (untuk bersaksi bahwa) tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Karena sesungguhnya jika langit dan bumi yang tujuh diletakkan pada sebuah daun timbangan dan kalimat ‘laa ilaaha illallah’ diletakkan pada daun timbangan yang lain, maka akan lebih berat daun timbangan ‘laa ilaaha illallah’. Dan seandainya langit dan bumi yang tujuh itu sebuah cincin, maka kalimat ‘laa ilaaha illallah’ akan membuatnya terbelah. Sedangkan (kalimat) ‘Subhanallah wa bihamdihi’ [Maha Suci Allah dan segala puji untuk-Nya] adalah doa segala sesuatu dan dengannya para makhluk diberi rizki. Dan aku melarangmu dari syirik dan kesombongan’.” (HR. Ahmad no. 6583. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 6295)Baca Juga: Tiga Wasiat Penting RasulullahTauhid pula yang menjadi wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelang detik-detik akhir kehidupannya. Jundub bin ‘Abdullah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika lima hari sebelum beliau wafat,إِنِّى أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِى مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِى خَلِيلاً كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِى خَلِيلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلاً أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ“Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah untuk memiliki seorang kekasih di antara kamu. Karena bahwasannya Allah telah menjadikanku sebagai kekasih-Nya. Seandainya aku menjadikan seorang umatku sebagai kekasih, niscaya Abu Bakar-lah yang aku jadikan sebagai kekasih. Ketahuilah, bahwasannya umat-umat sebelummu telah menjadikan kubur para Nabi dan orang-orang shalih mereka sebagai masjid. Ketahuilah, jangan kalian jadikan kubur-kubur sebagai masjid. Aku melarang kalian dari perbuatan itu.” (HR. Muslim no. 1216)Dan bukti bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan hal ini adalah beliau mengulangi lagi wasiat tersebut menjelang beliau wafat. Dan tidaklah seseorang berwasiat tentang sesuatu hal, kecuali hal tersebut adalah perkara yang sangat penting dan harus diperhatikan. ‘Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, ”Ketika Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika dalam kondisi seperti itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ“Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Bukhari no. 435, 436 dan Muslim no. 1215)Baca Juga: Perintah Untuk Birrul WalidainNabi menyampaikan larangan tersebut lima hari sebelum wafat dan menyampaikan berita laknat Allah Ta’ala ketika hendak wafat. Ini adalah bukti bahwa tauhid adalah masalah yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, maka benarlah bahwa kewajiban pertama bagi seorang mukallaf adalah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala. Bahkan para ulama seluruhnya bersepakat bahwa yang pertama kali diperintahkan kepada seorang hamba adalah dua kalimat syahadat. Maka tauhid inilah yang pertama kali memasukkan seseorang ke dalam Islam, dan yang terakhir kali mengeluarkan seseorang dari dunia. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ“Barangsiapa yang akhir perkataan dalam hidupnya adalah ‘laa ilaaha illallah’, maka pasti masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116, shahih)Maka, tauhid inilah yang merupakan kewajiban pertama sekaligus terakhir.Melihat hadits tersebut, penulis teringat pada sebuah kisah yang sangat menarik dan menakjubkan. Kisah ini diceritakan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah, dalam kitab Tarikh Baghdad (10/335). Berikut ini kisah tersebut.Baca Juga: Ilmu Waris, Ilmu yang TerlupakanAbu Ja’far At-Tusturi mengatakan, ”Kami pernah mendatangi Abu Zur’ah Ar-Razi yang sedang berada dalam keadaan sakaratul maut di Masyahron. Di sisi Abu Zur’ah terdapat Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Al-Munzir bin Syadzan, dan sekumpulan ulama lainnya. Mereka ingin men-talqin-kan Abu Zur’ah dengan mengajari hadits talqin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ“Talqinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan ’laa ilaha illallah’.” (HR. Muslim no. 2162 dan 2164)Namun mereka malu dan takut kepada Abu Zur’ah untuk men-talqin-kannya. Lalu mereka berkata, ”Mari kita menyebutkan haditsnya (dengan sanadnya/ jalur periwayatannya).”Muhammad bin Muslim lalu mengatakan, ”Adh-Dhahak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih … ”. Kemudian Muhammad tidak meneruskannya.Abu Hatim kemudian mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih … ”. Lalu Abu Hatim juga tidak meneruskannya dan mereka semua terdiam.Kemudian Abu Zur’ah yang sedang berada dalam sakaratul maut mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih bin Abu ’Arib, (beliau berkata), dari Katsir bin Murroh Al-Hadhramiy, (beliau berkata), dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu, (beliau berkata) Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَSetelah itu, Abu Zur’ah rahimahullah langsung meninggal dunia. Abu Zur’ah meninggal pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H.Marilah kita merenungkan kisah Abu Zur’ah rahimahullah di atas. Beliau menutup akhir nafasnya dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah. Bahkan beliau rahimahullah mengucapkan kalimat tersebut sambil membawakan sanad dan matan haditsnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kebanyakan orang yang berada dalam sakaratul maut.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk dapat beribadah hanya kepada-Nya di sepanjang hidup kita serta menutup hidup kita di dunia ini di atas tauhid. Semoga Allah Ta’ala meneguhkan hati kita untuk tetap konsisten di jalan ilmu dan amal shalih.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Dzulhijjah 1440/21 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dayyuts Adalah, Pro Kontra Vaksin, Dalil Tentang Haji Dan Umrah, Hukuman Bagi Orang Yang Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadhan, Sunah Di Hari Jumat

Perintah Pertama dan Wasiat Terakhir (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Perintah Pertama dan Wasiat Terakhir (Bag. 1)Wasiat terahir juga berisi tentang tauhidBetapa pentingnya tauhid ini, sampai-sampai para Nabi ‘alaihish shalatu wassalaam menjadikan tauhid sebagai wasiat penting mereka sebelum meninggal dunia. Hal ini tentunya menunjukkan perhatian mereka yang sangat besar terhadap masalah tauhid. Karena perhatian seseorang itu bermacam-macam, namun semua itu dapat diketahui dari wasiat apa yang mereka katakan menjelang akhir hidupnya kepada orang-orang yang akan ditinggalkannya. Ketika yang mereka wasiatkan adalah pembagian harta, maka berarti harta-lah yang menjadi perhatian utama dalam hidupnya. Ketika yang mereka wasiatkan adalah masalah jabatan dan kekuasaan, maka berarti itulah yang menjadi perhatian utama dalam hidupnya.Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ ؛ أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata), ’Wahai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu. Maka janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan memeluk agama Islam.’ Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya,’Apa yang kamu sembah sepeninggalku?’ Mereka menjawab, ’Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail, dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 132-133)Baca Juga: Dianjurkan Menulis Wasiat Ketika SakitRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika menceritakan kisah Nabi Nuh ‘alaihi salaam,إِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ نُوحاً صلى الله عليه وسلم لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ قَالَ لاِبْنِهِ إِنِّى قَاصٌّ عَلَيْكَ الْوَصِيَّةَ آمُرُكَ بِاثْنَتَيْنِ وَأَنْهَاكَ عَنِ اثْنَتَيْنِ آمُرُكَ بِلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ فَإِنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَالأَرْضِينَ السَّبْعَ لَوْ وُضِعَتْ فِى كَفَّةٍ وَوُضِعَتْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ فِى كَفَّةٍ رَجَحَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَلَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَالأَرْضِينَ السَّبْعَ كُنَّ حَلْقَةً مُبْهَمَةً قَصَمَتْهُنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فَإِنَّهَا صَلاَةُ كُلِّ شَىْءٍ وَبِهَا يُرْزَقُ الْخَلْقُ وَأَنْهَاكَ عَنِ الشِّرْكِ وَالْكِبْرِ“Sesungguhnya ketika Nabi Nuh hendak meninggal dunia, beliau berkata kepada anaknya, ’Sesungguhnya aku akan menyampaikan wasiat kepadamu. Aku memerintahkanmu kepada dua hal dan melarangmu dari dua hal. Aku memerintahkan kepadamu (untuk bersaksi bahwa) tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Karena sesungguhnya jika langit dan bumi yang tujuh diletakkan pada sebuah daun timbangan dan kalimat ‘laa ilaaha illallah’ diletakkan pada daun timbangan yang lain, maka akan lebih berat daun timbangan ‘laa ilaaha illallah’. Dan seandainya langit dan bumi yang tujuh itu sebuah cincin, maka kalimat ‘laa ilaaha illallah’ akan membuatnya terbelah. Sedangkan (kalimat) ‘Subhanallah wa bihamdihi’ [Maha Suci Allah dan segala puji untuk-Nya] adalah doa segala sesuatu dan dengannya para makhluk diberi rizki. Dan aku melarangmu dari syirik dan kesombongan’.” (HR. Ahmad no. 6583. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 6295)Baca Juga: Tiga Wasiat Penting RasulullahTauhid pula yang menjadi wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelang detik-detik akhir kehidupannya. Jundub bin ‘Abdullah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika lima hari sebelum beliau wafat,إِنِّى أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِى مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِى خَلِيلاً كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِى خَلِيلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلاً أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ“Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah untuk memiliki seorang kekasih di antara kamu. Karena bahwasannya Allah telah menjadikanku sebagai kekasih-Nya. Seandainya aku menjadikan seorang umatku sebagai kekasih, niscaya Abu Bakar-lah yang aku jadikan sebagai kekasih. Ketahuilah, bahwasannya umat-umat sebelummu telah menjadikan kubur para Nabi dan orang-orang shalih mereka sebagai masjid. Ketahuilah, jangan kalian jadikan kubur-kubur sebagai masjid. Aku melarang kalian dari perbuatan itu.” (HR. Muslim no. 1216)Dan bukti bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan hal ini adalah beliau mengulangi lagi wasiat tersebut menjelang beliau wafat. Dan tidaklah seseorang berwasiat tentang sesuatu hal, kecuali hal tersebut adalah perkara yang sangat penting dan harus diperhatikan. ‘Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, ”Ketika Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika dalam kondisi seperti itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ“Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Bukhari no. 435, 436 dan Muslim no. 1215)Baca Juga: Perintah Untuk Birrul WalidainNabi menyampaikan larangan tersebut lima hari sebelum wafat dan menyampaikan berita laknat Allah Ta’ala ketika hendak wafat. Ini adalah bukti bahwa tauhid adalah masalah yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, maka benarlah bahwa kewajiban pertama bagi seorang mukallaf adalah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala. Bahkan para ulama seluruhnya bersepakat bahwa yang pertama kali diperintahkan kepada seorang hamba adalah dua kalimat syahadat. Maka tauhid inilah yang pertama kali memasukkan seseorang ke dalam Islam, dan yang terakhir kali mengeluarkan seseorang dari dunia. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ“Barangsiapa yang akhir perkataan dalam hidupnya adalah ‘laa ilaaha illallah’, maka pasti masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116, shahih)Maka, tauhid inilah yang merupakan kewajiban pertama sekaligus terakhir.Melihat hadits tersebut, penulis teringat pada sebuah kisah yang sangat menarik dan menakjubkan. Kisah ini diceritakan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah, dalam kitab Tarikh Baghdad (10/335). Berikut ini kisah tersebut.Baca Juga: Ilmu Waris, Ilmu yang TerlupakanAbu Ja’far At-Tusturi mengatakan, ”Kami pernah mendatangi Abu Zur’ah Ar-Razi yang sedang berada dalam keadaan sakaratul maut di Masyahron. Di sisi Abu Zur’ah terdapat Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Al-Munzir bin Syadzan, dan sekumpulan ulama lainnya. Mereka ingin men-talqin-kan Abu Zur’ah dengan mengajari hadits talqin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ“Talqinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan ’laa ilaha illallah’.” (HR. Muslim no. 2162 dan 2164)Namun mereka malu dan takut kepada Abu Zur’ah untuk men-talqin-kannya. Lalu mereka berkata, ”Mari kita menyebutkan haditsnya (dengan sanadnya/ jalur periwayatannya).”Muhammad bin Muslim lalu mengatakan, ”Adh-Dhahak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih … ”. Kemudian Muhammad tidak meneruskannya.Abu Hatim kemudian mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih … ”. Lalu Abu Hatim juga tidak meneruskannya dan mereka semua terdiam.Kemudian Abu Zur’ah yang sedang berada dalam sakaratul maut mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih bin Abu ’Arib, (beliau berkata), dari Katsir bin Murroh Al-Hadhramiy, (beliau berkata), dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu, (beliau berkata) Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَSetelah itu, Abu Zur’ah rahimahullah langsung meninggal dunia. Abu Zur’ah meninggal pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H.Marilah kita merenungkan kisah Abu Zur’ah rahimahullah di atas. Beliau menutup akhir nafasnya dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah. Bahkan beliau rahimahullah mengucapkan kalimat tersebut sambil membawakan sanad dan matan haditsnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kebanyakan orang yang berada dalam sakaratul maut.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk dapat beribadah hanya kepada-Nya di sepanjang hidup kita serta menutup hidup kita di dunia ini di atas tauhid. Semoga Allah Ta’ala meneguhkan hati kita untuk tetap konsisten di jalan ilmu dan amal shalih.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Dzulhijjah 1440/21 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dayyuts Adalah, Pro Kontra Vaksin, Dalil Tentang Haji Dan Umrah, Hukuman Bagi Orang Yang Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadhan, Sunah Di Hari Jumat
Baca pembahasan sebelumnya Perintah Pertama dan Wasiat Terakhir (Bag. 1)Wasiat terahir juga berisi tentang tauhidBetapa pentingnya tauhid ini, sampai-sampai para Nabi ‘alaihish shalatu wassalaam menjadikan tauhid sebagai wasiat penting mereka sebelum meninggal dunia. Hal ini tentunya menunjukkan perhatian mereka yang sangat besar terhadap masalah tauhid. Karena perhatian seseorang itu bermacam-macam, namun semua itu dapat diketahui dari wasiat apa yang mereka katakan menjelang akhir hidupnya kepada orang-orang yang akan ditinggalkannya. Ketika yang mereka wasiatkan adalah pembagian harta, maka berarti harta-lah yang menjadi perhatian utama dalam hidupnya. Ketika yang mereka wasiatkan adalah masalah jabatan dan kekuasaan, maka berarti itulah yang menjadi perhatian utama dalam hidupnya.Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ ؛ أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata), ’Wahai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu. Maka janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan memeluk agama Islam.’ Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya,’Apa yang kamu sembah sepeninggalku?’ Mereka menjawab, ’Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail, dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 132-133)Baca Juga: Dianjurkan Menulis Wasiat Ketika SakitRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika menceritakan kisah Nabi Nuh ‘alaihi salaam,إِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ نُوحاً صلى الله عليه وسلم لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ قَالَ لاِبْنِهِ إِنِّى قَاصٌّ عَلَيْكَ الْوَصِيَّةَ آمُرُكَ بِاثْنَتَيْنِ وَأَنْهَاكَ عَنِ اثْنَتَيْنِ آمُرُكَ بِلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ فَإِنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَالأَرْضِينَ السَّبْعَ لَوْ وُضِعَتْ فِى كَفَّةٍ وَوُضِعَتْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ فِى كَفَّةٍ رَجَحَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَلَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَالأَرْضِينَ السَّبْعَ كُنَّ حَلْقَةً مُبْهَمَةً قَصَمَتْهُنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فَإِنَّهَا صَلاَةُ كُلِّ شَىْءٍ وَبِهَا يُرْزَقُ الْخَلْقُ وَأَنْهَاكَ عَنِ الشِّرْكِ وَالْكِبْرِ“Sesungguhnya ketika Nabi Nuh hendak meninggal dunia, beliau berkata kepada anaknya, ’Sesungguhnya aku akan menyampaikan wasiat kepadamu. Aku memerintahkanmu kepada dua hal dan melarangmu dari dua hal. Aku memerintahkan kepadamu (untuk bersaksi bahwa) tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Karena sesungguhnya jika langit dan bumi yang tujuh diletakkan pada sebuah daun timbangan dan kalimat ‘laa ilaaha illallah’ diletakkan pada daun timbangan yang lain, maka akan lebih berat daun timbangan ‘laa ilaaha illallah’. Dan seandainya langit dan bumi yang tujuh itu sebuah cincin, maka kalimat ‘laa ilaaha illallah’ akan membuatnya terbelah. Sedangkan (kalimat) ‘Subhanallah wa bihamdihi’ [Maha Suci Allah dan segala puji untuk-Nya] adalah doa segala sesuatu dan dengannya para makhluk diberi rizki. Dan aku melarangmu dari syirik dan kesombongan’.” (HR. Ahmad no. 6583. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 6295)Baca Juga: Tiga Wasiat Penting RasulullahTauhid pula yang menjadi wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelang detik-detik akhir kehidupannya. Jundub bin ‘Abdullah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika lima hari sebelum beliau wafat,إِنِّى أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِى مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِى خَلِيلاً كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِى خَلِيلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلاً أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ“Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah untuk memiliki seorang kekasih di antara kamu. Karena bahwasannya Allah telah menjadikanku sebagai kekasih-Nya. Seandainya aku menjadikan seorang umatku sebagai kekasih, niscaya Abu Bakar-lah yang aku jadikan sebagai kekasih. Ketahuilah, bahwasannya umat-umat sebelummu telah menjadikan kubur para Nabi dan orang-orang shalih mereka sebagai masjid. Ketahuilah, jangan kalian jadikan kubur-kubur sebagai masjid. Aku melarang kalian dari perbuatan itu.” (HR. Muslim no. 1216)Dan bukti bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan hal ini adalah beliau mengulangi lagi wasiat tersebut menjelang beliau wafat. Dan tidaklah seseorang berwasiat tentang sesuatu hal, kecuali hal tersebut adalah perkara yang sangat penting dan harus diperhatikan. ‘Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, ”Ketika Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika dalam kondisi seperti itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ“Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Bukhari no. 435, 436 dan Muslim no. 1215)Baca Juga: Perintah Untuk Birrul WalidainNabi menyampaikan larangan tersebut lima hari sebelum wafat dan menyampaikan berita laknat Allah Ta’ala ketika hendak wafat. Ini adalah bukti bahwa tauhid adalah masalah yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, maka benarlah bahwa kewajiban pertama bagi seorang mukallaf adalah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala. Bahkan para ulama seluruhnya bersepakat bahwa yang pertama kali diperintahkan kepada seorang hamba adalah dua kalimat syahadat. Maka tauhid inilah yang pertama kali memasukkan seseorang ke dalam Islam, dan yang terakhir kali mengeluarkan seseorang dari dunia. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ“Barangsiapa yang akhir perkataan dalam hidupnya adalah ‘laa ilaaha illallah’, maka pasti masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116, shahih)Maka, tauhid inilah yang merupakan kewajiban pertama sekaligus terakhir.Melihat hadits tersebut, penulis teringat pada sebuah kisah yang sangat menarik dan menakjubkan. Kisah ini diceritakan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah, dalam kitab Tarikh Baghdad (10/335). Berikut ini kisah tersebut.Baca Juga: Ilmu Waris, Ilmu yang TerlupakanAbu Ja’far At-Tusturi mengatakan, ”Kami pernah mendatangi Abu Zur’ah Ar-Razi yang sedang berada dalam keadaan sakaratul maut di Masyahron. Di sisi Abu Zur’ah terdapat Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Al-Munzir bin Syadzan, dan sekumpulan ulama lainnya. Mereka ingin men-talqin-kan Abu Zur’ah dengan mengajari hadits talqin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ“Talqinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan ’laa ilaha illallah’.” (HR. Muslim no. 2162 dan 2164)Namun mereka malu dan takut kepada Abu Zur’ah untuk men-talqin-kannya. Lalu mereka berkata, ”Mari kita menyebutkan haditsnya (dengan sanadnya/ jalur periwayatannya).”Muhammad bin Muslim lalu mengatakan, ”Adh-Dhahak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih … ”. Kemudian Muhammad tidak meneruskannya.Abu Hatim kemudian mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih … ”. Lalu Abu Hatim juga tidak meneruskannya dan mereka semua terdiam.Kemudian Abu Zur’ah yang sedang berada dalam sakaratul maut mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih bin Abu ’Arib, (beliau berkata), dari Katsir bin Murroh Al-Hadhramiy, (beliau berkata), dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu, (beliau berkata) Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَSetelah itu, Abu Zur’ah rahimahullah langsung meninggal dunia. Abu Zur’ah meninggal pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H.Marilah kita merenungkan kisah Abu Zur’ah rahimahullah di atas. Beliau menutup akhir nafasnya dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah. Bahkan beliau rahimahullah mengucapkan kalimat tersebut sambil membawakan sanad dan matan haditsnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kebanyakan orang yang berada dalam sakaratul maut.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk dapat beribadah hanya kepada-Nya di sepanjang hidup kita serta menutup hidup kita di dunia ini di atas tauhid. Semoga Allah Ta’ala meneguhkan hati kita untuk tetap konsisten di jalan ilmu dan amal shalih.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Dzulhijjah 1440/21 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dayyuts Adalah, Pro Kontra Vaksin, Dalil Tentang Haji Dan Umrah, Hukuman Bagi Orang Yang Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadhan, Sunah Di Hari Jumat


Baca pembahasan sebelumnya Perintah Pertama dan Wasiat Terakhir (Bag. 1)Wasiat terahir juga berisi tentang tauhidBetapa pentingnya tauhid ini, sampai-sampai para Nabi ‘alaihish shalatu wassalaam menjadikan tauhid sebagai wasiat penting mereka sebelum meninggal dunia. Hal ini tentunya menunjukkan perhatian mereka yang sangat besar terhadap masalah tauhid. Karena perhatian seseorang itu bermacam-macam, namun semua itu dapat diketahui dari wasiat apa yang mereka katakan menjelang akhir hidupnya kepada orang-orang yang akan ditinggalkannya. Ketika yang mereka wasiatkan adalah pembagian harta, maka berarti harta-lah yang menjadi perhatian utama dalam hidupnya. Ketika yang mereka wasiatkan adalah masalah jabatan dan kekuasaan, maka berarti itulah yang menjadi perhatian utama dalam hidupnya.Allah Ta’ala berfirman,وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ ؛ أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata), ’Wahai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu. Maka janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan memeluk agama Islam.’ Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya,’Apa yang kamu sembah sepeninggalku?’ Mereka menjawab, ’Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail, dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 132-133)Baca Juga: Dianjurkan Menulis Wasiat Ketika SakitRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika menceritakan kisah Nabi Nuh ‘alaihi salaam,إِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ نُوحاً صلى الله عليه وسلم لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ قَالَ لاِبْنِهِ إِنِّى قَاصٌّ عَلَيْكَ الْوَصِيَّةَ آمُرُكَ بِاثْنَتَيْنِ وَأَنْهَاكَ عَنِ اثْنَتَيْنِ آمُرُكَ بِلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ فَإِنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَالأَرْضِينَ السَّبْعَ لَوْ وُضِعَتْ فِى كَفَّةٍ وَوُضِعَتْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ فِى كَفَّةٍ رَجَحَتْ بِهِنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَلَوْ أَنَّ السَّمَوَاتِ السَّبْعَ وَالأَرْضِينَ السَّبْعَ كُنَّ حَلْقَةً مُبْهَمَةً قَصَمَتْهُنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فَإِنَّهَا صَلاَةُ كُلِّ شَىْءٍ وَبِهَا يُرْزَقُ الْخَلْقُ وَأَنْهَاكَ عَنِ الشِّرْكِ وَالْكِبْرِ“Sesungguhnya ketika Nabi Nuh hendak meninggal dunia, beliau berkata kepada anaknya, ’Sesungguhnya aku akan menyampaikan wasiat kepadamu. Aku memerintahkanmu kepada dua hal dan melarangmu dari dua hal. Aku memerintahkan kepadamu (untuk bersaksi bahwa) tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Karena sesungguhnya jika langit dan bumi yang tujuh diletakkan pada sebuah daun timbangan dan kalimat ‘laa ilaaha illallah’ diletakkan pada daun timbangan yang lain, maka akan lebih berat daun timbangan ‘laa ilaaha illallah’. Dan seandainya langit dan bumi yang tujuh itu sebuah cincin, maka kalimat ‘laa ilaaha illallah’ akan membuatnya terbelah. Sedangkan (kalimat) ‘Subhanallah wa bihamdihi’ [Maha Suci Allah dan segala puji untuk-Nya] adalah doa segala sesuatu dan dengannya para makhluk diberi rizki. Dan aku melarangmu dari syirik dan kesombongan’.” (HR. Ahmad no. 6583. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 6295)Baca Juga: Tiga Wasiat Penting RasulullahTauhid pula yang menjadi wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelang detik-detik akhir kehidupannya. Jundub bin ‘Abdullah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika lima hari sebelum beliau wafat,إِنِّى أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِى مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِى خَلِيلاً كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِى خَلِيلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلاً أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ“Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah untuk memiliki seorang kekasih di antara kamu. Karena bahwasannya Allah telah menjadikanku sebagai kekasih-Nya. Seandainya aku menjadikan seorang umatku sebagai kekasih, niscaya Abu Bakar-lah yang aku jadikan sebagai kekasih. Ketahuilah, bahwasannya umat-umat sebelummu telah menjadikan kubur para Nabi dan orang-orang shalih mereka sebagai masjid. Ketahuilah, jangan kalian jadikan kubur-kubur sebagai masjid. Aku melarang kalian dari perbuatan itu.” (HR. Muslim no. 1216)Dan bukti bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan hal ini adalah beliau mengulangi lagi wasiat tersebut menjelang beliau wafat. Dan tidaklah seseorang berwasiat tentang sesuatu hal, kecuali hal tersebut adalah perkara yang sangat penting dan harus diperhatikan. ‘Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, ”Ketika Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika dalam kondisi seperti itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ“Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Bukhari no. 435, 436 dan Muslim no. 1215)Baca Juga: Perintah Untuk Birrul WalidainNabi menyampaikan larangan tersebut lima hari sebelum wafat dan menyampaikan berita laknat Allah Ta’ala ketika hendak wafat. Ini adalah bukti bahwa tauhid adalah masalah yang sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, maka benarlah bahwa kewajiban pertama bagi seorang mukallaf adalah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah Ta’ala. Bahkan para ulama seluruhnya bersepakat bahwa yang pertama kali diperintahkan kepada seorang hamba adalah dua kalimat syahadat. Maka tauhid inilah yang pertama kali memasukkan seseorang ke dalam Islam, dan yang terakhir kali mengeluarkan seseorang dari dunia. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ“Barangsiapa yang akhir perkataan dalam hidupnya adalah ‘laa ilaaha illallah’, maka pasti masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116, shahih)Maka, tauhid inilah yang merupakan kewajiban pertama sekaligus terakhir.Melihat hadits tersebut, penulis teringat pada sebuah kisah yang sangat menarik dan menakjubkan. Kisah ini diceritakan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah, dalam kitab Tarikh Baghdad (10/335). Berikut ini kisah tersebut.Baca Juga: Ilmu Waris, Ilmu yang TerlupakanAbu Ja’far At-Tusturi mengatakan, ”Kami pernah mendatangi Abu Zur’ah Ar-Razi yang sedang berada dalam keadaan sakaratul maut di Masyahron. Di sisi Abu Zur’ah terdapat Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Al-Munzir bin Syadzan, dan sekumpulan ulama lainnya. Mereka ingin men-talqin-kan Abu Zur’ah dengan mengajari hadits talqin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ“Talqinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan ’laa ilaha illallah’.” (HR. Muslim no. 2162 dan 2164)Namun mereka malu dan takut kepada Abu Zur’ah untuk men-talqin-kannya. Lalu mereka berkata, ”Mari kita menyebutkan haditsnya (dengan sanadnya/ jalur periwayatannya).”Muhammad bin Muslim lalu mengatakan, ”Adh-Dhahak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih … ”. Kemudian Muhammad tidak meneruskannya.Abu Hatim kemudian mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih … ”. Lalu Abu Hatim juga tidak meneruskannya dan mereka semua terdiam.Kemudian Abu Zur’ah yang sedang berada dalam sakaratul maut mengatakan, ”Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ’Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Shalih bin Abu ’Arib, (beliau berkata), dari Katsir bin Murroh Al-Hadhramiy, (beliau berkata), dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ’anhu, (beliau berkata) Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَSetelah itu, Abu Zur’ah rahimahullah langsung meninggal dunia. Abu Zur’ah meninggal pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H.Marilah kita merenungkan kisah Abu Zur’ah rahimahullah di atas. Beliau menutup akhir nafasnya dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah. Bahkan beliau rahimahullah mengucapkan kalimat tersebut sambil membawakan sanad dan matan haditsnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kebanyakan orang yang berada dalam sakaratul maut.Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita untuk dapat beribadah hanya kepada-Nya di sepanjang hidup kita serta menutup hidup kita di dunia ini di atas tauhid. Semoga Allah Ta’ala meneguhkan hati kita untuk tetap konsisten di jalan ilmu dan amal shalih.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 20 Dzulhijjah 1440/21 Agustus 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dayyuts Adalah, Pro Kontra Vaksin, Dalil Tentang Haji Dan Umrah, Hukuman Bagi Orang Yang Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadhan, Sunah Di Hari Jumat

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-51

Kitab Mandi Bab 4 Orang Yang Mengguyurkan Air di Kepalanya Sebanyak 3 kali Bab 5 Mandi Sebanyak 3 kali Bab 6 Orang yang Memulai Mandinya dengan Menggunakan Hilaab atau Minyak Wangi Bab 7 Berkumur-Kumur dan Menghirup Air ke Hidung ketika Mandi Janabah Bab 8 Mengusap Tangan dengan Tanah agar lebih Bersih Bab 9 Apakah Seorang yang Mandi Junub Boleh Memasukkan Tangannya ke Bejana sebelum Mandi, Jika di Tangannya tidak ada Kotoran, kecuali Karena Junub sajaUstadz Firanda Andirja Official Media Channel – www.Firanda.com – facebook.com/firandaandirja – youtube.com/c/FirandaAndirja – IG : firanda_andirja_official – TW : @Firanda_Andirja

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-51

Kitab Mandi Bab 4 Orang Yang Mengguyurkan Air di Kepalanya Sebanyak 3 kali Bab 5 Mandi Sebanyak 3 kali Bab 6 Orang yang Memulai Mandinya dengan Menggunakan Hilaab atau Minyak Wangi Bab 7 Berkumur-Kumur dan Menghirup Air ke Hidung ketika Mandi Janabah Bab 8 Mengusap Tangan dengan Tanah agar lebih Bersih Bab 9 Apakah Seorang yang Mandi Junub Boleh Memasukkan Tangannya ke Bejana sebelum Mandi, Jika di Tangannya tidak ada Kotoran, kecuali Karena Junub sajaUstadz Firanda Andirja Official Media Channel – www.Firanda.com – facebook.com/firandaandirja – youtube.com/c/FirandaAndirja – IG : firanda_andirja_official – TW : @Firanda_Andirja
Kitab Mandi Bab 4 Orang Yang Mengguyurkan Air di Kepalanya Sebanyak 3 kali Bab 5 Mandi Sebanyak 3 kali Bab 6 Orang yang Memulai Mandinya dengan Menggunakan Hilaab atau Minyak Wangi Bab 7 Berkumur-Kumur dan Menghirup Air ke Hidung ketika Mandi Janabah Bab 8 Mengusap Tangan dengan Tanah agar lebih Bersih Bab 9 Apakah Seorang yang Mandi Junub Boleh Memasukkan Tangannya ke Bejana sebelum Mandi, Jika di Tangannya tidak ada Kotoran, kecuali Karena Junub sajaUstadz Firanda Andirja Official Media Channel – www.Firanda.com – facebook.com/firandaandirja – youtube.com/c/FirandaAndirja – IG : firanda_andirja_official – TW : @Firanda_Andirja


Kitab Mandi Bab 4 Orang Yang Mengguyurkan Air di Kepalanya Sebanyak 3 kali Bab 5 Mandi Sebanyak 3 kali Bab 6 Orang yang Memulai Mandinya dengan Menggunakan Hilaab atau Minyak Wangi Bab 7 Berkumur-Kumur dan Menghirup Air ke Hidung ketika Mandi Janabah Bab 8 Mengusap Tangan dengan Tanah agar lebih Bersih Bab 9 Apakah Seorang yang Mandi Junub Boleh Memasukkan Tangannya ke Bejana sebelum Mandi, Jika di Tangannya tidak ada Kotoran, kecuali Karena Junub sajaUstadz Firanda Andirja Official Media Channel – www.Firanda.com – facebook.com/firandaandirja – youtube.com/c/FirandaAndirja – IG : firanda_andirja_official – TW : @Firanda_Andirja

Popularitas dan Ketenaran Bisa Merampas “Kemerdekaan” Diri

Sebagian orang mungkin sengaja mencari popularitas dan ketenaran. Sebagian manusia memang ada yang sangat cinta dengan ketenaran dan popularitas. Ada yang mencarinya dengan prestasinya dan ilmunya sehingga manfaatnya dirasakan oleh orang banyak dan iapun menjadi terkenal. Ada juga yang mencari ketenaran dengan melakukan hal-hal yang sangat aneh, atau sangat konyol atau sangat ekstrim. Untuk orang seperti ini, tidak perlu terlalu dipedulikan, diberitakan dan disebarkan keanehan dan kekonyolannya.Oang Arab berkata:ﺑﺎﻝ ﻓﻲ ﺯﻣﺰﻡ ﻟﻴﺸﺘﻬﺮ“Dia mengencingi sumur Zam-zam agar terkenal”Atau“Stop making stupid people famous”Perlu diketahui bahwa bimbingan Islam adalah sebaliknya, yaitu hendaknya kita menghindari atau menjauhi sebiasa mungkin untuk menjadi tenar atau populer. Ketenaran ini bisa merampas “Kemerdekaan” diri. Dalam artian kita tidak lagi punya privasi yang lebih, di mana-mana akan diperhatikan orang, di mana-mana akan doa sorot orang dan tingkah laku kita bisa jadi diperbincangkan. Inilah yang disebut berkurangnya atau hilangnya “kemerdekaan diri”.Bisa juga ketenaran akan perlahan-lahan menyeret kita dalam ketidakikhlasan dalam beramal. Setiap melakukan suatu kebaikan, bisa saja kita terdorong untuk memamerkan dan memperlihatkan amalan kita agar kita semakin terkenal. Padahal perkara ikhlas dan niat ini sangat berat.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak balik”[1]Mendewakan dan memburu ketenaran, bagaikan semut yang melihat genangan madu, terpukau. Semakin ia meraihnya ke tengah semakin tenggelam dalam genangan maduPara penuntut ilmu dan orang shalih bisa jadi juga tidak terlepas dari penyakit ini.Asy-Syathibi rahimahullah berkata,آخر الأشياء نزولا من قلوب الصالحين : حب السلطة والتصدر!“Hal yang paling terakhir luntur dari hatinya orang-orang shalih: cinta kekuasaan dan cinta eksistensi (popularitas)”[2]Akan tetapi jika ketenaran itu datang tanpa dicari maka tidak mengapa dan tidak tercela.Al-Ghazali rahimahullah mengatakan,“Yang tercela adalah apabila seseorang mencari ketenaran. Namun jika ia tenar karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.”Hendaknya kita tidak terlalu bangga dengan amal kita, ini yang membuat kita merasa sudah pantas terkenal, padahal amal kita sangat sedikit dan itupun belum tentu diterima.Allah berfirman,ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﺁﺗَﻮْﺍ ﻭَﻗُﻠُﻮﺑُﻬُﻢْ ﻭَﺟِﻠَﺔٌ“ Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut.” (QS. Al Mu’minun: 60)‘Aisyah menjelaskan terkair ayat ini yaitu maksud dari “hati yang takut” adalah khawatir amalannya tidak diterima, beliau mengatakan,ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ‏( ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﺁﺗَﻮْﺍ ﻭَﻗُﻠُﻮﺑُﻬُﻢْ ﻭَﺟِﻠَﺔٌ ‏) ﺃَﻫُﻮَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻯ ﻳَﺰْﻧِﻰ ﻭَﻳَﺴْﺮِﻕُ ﻭَﻳَﺸْﺮَﺏُ ﺍﻟْﺨَﻤْﺮَ ﻗَﺎﻝَ ‏« ﻻَ ﻳَﺎ ﺑِﻨْﺖَ ﺃَﺑِﻰ ﺑَﻜْﺮٍ – ﺃَﻭْ ﻳَﺎ ﺑِﻨْﺖَ ﺍﻟﺼِّﺪِّﻳﻖِ – ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻪُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻳَﺼُﻮﻡُ ﻭَﻳَﺘَﺼَﺪَّﻕُ ﻭَﻳُﺼَﻠِّﻰ ﻭَﻫُﻮَ ﻳَﺨَﺎﻑُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳُﺘَﻘَﺒَّﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ‏»“Wahai Rasulullah! Apakah yang dimaksudkan dalam ayat “ Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut”, adalah orang yang berzina, mencuri dan meminum khomr?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “ Wahai putri Ash Shidiq (maksudnya Abu Bakr Ash Shidiq, pen)! Yang dimaksud dalam ayat tersebut bukanlah seperti itu. Bahkan yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah orang yang yang berpuasa, yang bersedekah dan yang shalat, namun ia khawatir amalannya tidak diterima. ”[3] Mari lihat contoh seorang tabi’in terbaik yaitu Uwais Al-Qarni yang Umar bin Khattab meminta agar Uwais mendoakan Umar. Uwais Al-Qarni memilih untuk tidak terkenal dan dikenal manusia. Perhatikan kisah berikut,Apabila kafilah dari Yaman datang, ‘Umar bin Khaththab bertanya kepada mereka: “Adakah di antara kalian Uwais bin ‘Amir?” Sehingga suatu saat ‘Umar mendatangi Uwais dan minta agar Uwais memintakan ampun untuknya, karena Uwais adalah seorang tabi’in yang sangat berbakti kepada ibunya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa jika Uwais berdo’a, do’anya pasti dikabulkan, maka Uwaispun melakukan apa yang diminta ‘Umar. Kemudian Umar bertanya kepada Uwais: “Anda mau pergi kemana?” Uwais menjawab: “Kufah”, Umar bertanya: “Perlukah saya tulis untukmu sebuah memo kepada pegawai saya di Kufah (agar dia memenuhi kebutuhanmu -pen)? Ia menjawab: Aku lebih senang menjadi manusia yang tidak diperhitungkan “.[4] Sebagai renungan bagi kita, perhatikan kisah dalam hadits di mana ada orang yang pertama kali di siksa di neraka, yaitu mereka yang beramal denga tujuan riya’ dan agar terkenal di antara manusia.Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺃَﻭَّﻝَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻳُﻘْﻀَﻰ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺍﺳْﺘُﺸْﻬِﺪَ، ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﺗَﻠْﺖُ ﻓِﻴﻚَ ﺣَﺘَّﻰ ﺍﺳْﺘُﺸْﻬِﺪْﺕُ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺬَﺑْﺖَ، ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﻗَﺎﺗَﻠْﺖَ ﻟِﺄَﻥْ ﻳُﻘَﺎﻝَ : ﺟَﺮِﻱﺀٌ، ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﻌَﻠَّﻢَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ، ﻭَﻋَﻠَّﻤَﻪُ ﻭَﻗَﺮَﺃَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ، ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺗَﻌَﻠَّﻤْﺖُ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ، ﻭَﻋَﻠَّﻤْﺘُﻪُ ﻭَﻗَﺮَﺃْﺕُ ﻓِﻴﻚَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺬَﺑْﺖَ، ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﺗَﻌَﻠَّﻤْﺖَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ : ﻋَﺎﻟِﻢٌ، ﻭَﻗَﺮَﺃْﺕَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ : ﻫُﻮَ ﻗَﺎﺭِﺉٌ، ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﻭَﺳَّﻊَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ، ﻭَﺃَﻋْﻄَﺎﻩُ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﻨَﺎﻑِ ﺍﻟْﻤَﺎﻝِ ﻛُﻠِّﻪِ، ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺗَﺮَﻛْﺖُ ﻣِﻦْ ﺳَﺒِﻴﻞٍ ﺗُﺤِﺐُّ ﺃَﻥْ ﻳُﻨْﻔَﻖَ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻧْﻔَﻘْﺖُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻟَﻚَ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺬَﺑْﺖَ، ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﻓَﻌَﻠْﺖَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ : ﻫُﻮَ ﺟَﻮَﺍﺩٌ، ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭOrang yang pertama kali disidang pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati dalam peperangan. Lalu dia didatangkan, kemudian Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-nikmatNya, maka dia pun mengakuinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang tersebut menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berkata, “Engkau telah berdusta, akan tetapi engkau melakukan itu supaya disebut sebagai seorang pemberani dan ucapan itu telah diucapkan (oleh manusia).” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia diseret dengan wajahnya, sampai dia pun dilemparkan di neraka. Kemudian ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengakuinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut orang alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka. Kemudian ada seorang laki-laki yang diberikan kelapangan oleh Allah dan menganugerahinya segala macam harta. Lalu dia pun didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya itu dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku tidak meninggalkan satu jalan pun sebagai peluang untuk berinfak melainkan aku berinfak di situ semata-mata karena-Mu.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan seperti itu supaya disebut dermawan dan ucapan itu telah dilontarkan.” Maka orang itu diperintahkan untuk dibawa, lalu dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), kemudian dia dilemparkan di neraka. [5]Semoga kita selamat dari ujian ketenaran@DI antara langit dan bumi Allah, Pesawat Lion Air Yogyakarta-Pekan BaruPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Shalat Tahiyatul Masjid Dilaksanakan Secara, Bahaya Riya, Allah Memberi Cobaan Sesuai Kemampuan Hambanya, Foto Segitiga Bermuda Dan Dajjal, Istri Suka Berbohong

Popularitas dan Ketenaran Bisa Merampas “Kemerdekaan” Diri

Sebagian orang mungkin sengaja mencari popularitas dan ketenaran. Sebagian manusia memang ada yang sangat cinta dengan ketenaran dan popularitas. Ada yang mencarinya dengan prestasinya dan ilmunya sehingga manfaatnya dirasakan oleh orang banyak dan iapun menjadi terkenal. Ada juga yang mencari ketenaran dengan melakukan hal-hal yang sangat aneh, atau sangat konyol atau sangat ekstrim. Untuk orang seperti ini, tidak perlu terlalu dipedulikan, diberitakan dan disebarkan keanehan dan kekonyolannya.Oang Arab berkata:ﺑﺎﻝ ﻓﻲ ﺯﻣﺰﻡ ﻟﻴﺸﺘﻬﺮ“Dia mengencingi sumur Zam-zam agar terkenal”Atau“Stop making stupid people famous”Perlu diketahui bahwa bimbingan Islam adalah sebaliknya, yaitu hendaknya kita menghindari atau menjauhi sebiasa mungkin untuk menjadi tenar atau populer. Ketenaran ini bisa merampas “Kemerdekaan” diri. Dalam artian kita tidak lagi punya privasi yang lebih, di mana-mana akan diperhatikan orang, di mana-mana akan doa sorot orang dan tingkah laku kita bisa jadi diperbincangkan. Inilah yang disebut berkurangnya atau hilangnya “kemerdekaan diri”.Bisa juga ketenaran akan perlahan-lahan menyeret kita dalam ketidakikhlasan dalam beramal. Setiap melakukan suatu kebaikan, bisa saja kita terdorong untuk memamerkan dan memperlihatkan amalan kita agar kita semakin terkenal. Padahal perkara ikhlas dan niat ini sangat berat.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak balik”[1]Mendewakan dan memburu ketenaran, bagaikan semut yang melihat genangan madu, terpukau. Semakin ia meraihnya ke tengah semakin tenggelam dalam genangan maduPara penuntut ilmu dan orang shalih bisa jadi juga tidak terlepas dari penyakit ini.Asy-Syathibi rahimahullah berkata,آخر الأشياء نزولا من قلوب الصالحين : حب السلطة والتصدر!“Hal yang paling terakhir luntur dari hatinya orang-orang shalih: cinta kekuasaan dan cinta eksistensi (popularitas)”[2]Akan tetapi jika ketenaran itu datang tanpa dicari maka tidak mengapa dan tidak tercela.Al-Ghazali rahimahullah mengatakan,“Yang tercela adalah apabila seseorang mencari ketenaran. Namun jika ia tenar karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.”Hendaknya kita tidak terlalu bangga dengan amal kita, ini yang membuat kita merasa sudah pantas terkenal, padahal amal kita sangat sedikit dan itupun belum tentu diterima.Allah berfirman,ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﺁﺗَﻮْﺍ ﻭَﻗُﻠُﻮﺑُﻬُﻢْ ﻭَﺟِﻠَﺔٌ“ Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut.” (QS. Al Mu’minun: 60)‘Aisyah menjelaskan terkair ayat ini yaitu maksud dari “hati yang takut” adalah khawatir amalannya tidak diterima, beliau mengatakan,ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ‏( ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﺁﺗَﻮْﺍ ﻭَﻗُﻠُﻮﺑُﻬُﻢْ ﻭَﺟِﻠَﺔٌ ‏) ﺃَﻫُﻮَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻯ ﻳَﺰْﻧِﻰ ﻭَﻳَﺴْﺮِﻕُ ﻭَﻳَﺸْﺮَﺏُ ﺍﻟْﺨَﻤْﺮَ ﻗَﺎﻝَ ‏« ﻻَ ﻳَﺎ ﺑِﻨْﺖَ ﺃَﺑِﻰ ﺑَﻜْﺮٍ – ﺃَﻭْ ﻳَﺎ ﺑِﻨْﺖَ ﺍﻟﺼِّﺪِّﻳﻖِ – ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻪُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻳَﺼُﻮﻡُ ﻭَﻳَﺘَﺼَﺪَّﻕُ ﻭَﻳُﺼَﻠِّﻰ ﻭَﻫُﻮَ ﻳَﺨَﺎﻑُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳُﺘَﻘَﺒَّﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ‏»“Wahai Rasulullah! Apakah yang dimaksudkan dalam ayat “ Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut”, adalah orang yang berzina, mencuri dan meminum khomr?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “ Wahai putri Ash Shidiq (maksudnya Abu Bakr Ash Shidiq, pen)! Yang dimaksud dalam ayat tersebut bukanlah seperti itu. Bahkan yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah orang yang yang berpuasa, yang bersedekah dan yang shalat, namun ia khawatir amalannya tidak diterima. ”[3] Mari lihat contoh seorang tabi’in terbaik yaitu Uwais Al-Qarni yang Umar bin Khattab meminta agar Uwais mendoakan Umar. Uwais Al-Qarni memilih untuk tidak terkenal dan dikenal manusia. Perhatikan kisah berikut,Apabila kafilah dari Yaman datang, ‘Umar bin Khaththab bertanya kepada mereka: “Adakah di antara kalian Uwais bin ‘Amir?” Sehingga suatu saat ‘Umar mendatangi Uwais dan minta agar Uwais memintakan ampun untuknya, karena Uwais adalah seorang tabi’in yang sangat berbakti kepada ibunya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa jika Uwais berdo’a, do’anya pasti dikabulkan, maka Uwaispun melakukan apa yang diminta ‘Umar. Kemudian Umar bertanya kepada Uwais: “Anda mau pergi kemana?” Uwais menjawab: “Kufah”, Umar bertanya: “Perlukah saya tulis untukmu sebuah memo kepada pegawai saya di Kufah (agar dia memenuhi kebutuhanmu -pen)? Ia menjawab: Aku lebih senang menjadi manusia yang tidak diperhitungkan “.[4] Sebagai renungan bagi kita, perhatikan kisah dalam hadits di mana ada orang yang pertama kali di siksa di neraka, yaitu mereka yang beramal denga tujuan riya’ dan agar terkenal di antara manusia.Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺃَﻭَّﻝَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻳُﻘْﻀَﻰ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺍﺳْﺘُﺸْﻬِﺪَ، ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﺗَﻠْﺖُ ﻓِﻴﻚَ ﺣَﺘَّﻰ ﺍﺳْﺘُﺸْﻬِﺪْﺕُ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺬَﺑْﺖَ، ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﻗَﺎﺗَﻠْﺖَ ﻟِﺄَﻥْ ﻳُﻘَﺎﻝَ : ﺟَﺮِﻱﺀٌ، ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﻌَﻠَّﻢَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ، ﻭَﻋَﻠَّﻤَﻪُ ﻭَﻗَﺮَﺃَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ، ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺗَﻌَﻠَّﻤْﺖُ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ، ﻭَﻋَﻠَّﻤْﺘُﻪُ ﻭَﻗَﺮَﺃْﺕُ ﻓِﻴﻚَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺬَﺑْﺖَ، ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﺗَﻌَﻠَّﻤْﺖَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ : ﻋَﺎﻟِﻢٌ، ﻭَﻗَﺮَﺃْﺕَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ : ﻫُﻮَ ﻗَﺎﺭِﺉٌ، ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﻭَﺳَّﻊَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ، ﻭَﺃَﻋْﻄَﺎﻩُ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﻨَﺎﻑِ ﺍﻟْﻤَﺎﻝِ ﻛُﻠِّﻪِ، ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺗَﺮَﻛْﺖُ ﻣِﻦْ ﺳَﺒِﻴﻞٍ ﺗُﺤِﺐُّ ﺃَﻥْ ﻳُﻨْﻔَﻖَ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻧْﻔَﻘْﺖُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻟَﻚَ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺬَﺑْﺖَ، ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﻓَﻌَﻠْﺖَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ : ﻫُﻮَ ﺟَﻮَﺍﺩٌ، ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭOrang yang pertama kali disidang pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati dalam peperangan. Lalu dia didatangkan, kemudian Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-nikmatNya, maka dia pun mengakuinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang tersebut menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berkata, “Engkau telah berdusta, akan tetapi engkau melakukan itu supaya disebut sebagai seorang pemberani dan ucapan itu telah diucapkan (oleh manusia).” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia diseret dengan wajahnya, sampai dia pun dilemparkan di neraka. Kemudian ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengakuinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut orang alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka. Kemudian ada seorang laki-laki yang diberikan kelapangan oleh Allah dan menganugerahinya segala macam harta. Lalu dia pun didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya itu dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku tidak meninggalkan satu jalan pun sebagai peluang untuk berinfak melainkan aku berinfak di situ semata-mata karena-Mu.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan seperti itu supaya disebut dermawan dan ucapan itu telah dilontarkan.” Maka orang itu diperintahkan untuk dibawa, lalu dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), kemudian dia dilemparkan di neraka. [5]Semoga kita selamat dari ujian ketenaran@DI antara langit dan bumi Allah, Pesawat Lion Air Yogyakarta-Pekan BaruPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Shalat Tahiyatul Masjid Dilaksanakan Secara, Bahaya Riya, Allah Memberi Cobaan Sesuai Kemampuan Hambanya, Foto Segitiga Bermuda Dan Dajjal, Istri Suka Berbohong
Sebagian orang mungkin sengaja mencari popularitas dan ketenaran. Sebagian manusia memang ada yang sangat cinta dengan ketenaran dan popularitas. Ada yang mencarinya dengan prestasinya dan ilmunya sehingga manfaatnya dirasakan oleh orang banyak dan iapun menjadi terkenal. Ada juga yang mencari ketenaran dengan melakukan hal-hal yang sangat aneh, atau sangat konyol atau sangat ekstrim. Untuk orang seperti ini, tidak perlu terlalu dipedulikan, diberitakan dan disebarkan keanehan dan kekonyolannya.Oang Arab berkata:ﺑﺎﻝ ﻓﻲ ﺯﻣﺰﻡ ﻟﻴﺸﺘﻬﺮ“Dia mengencingi sumur Zam-zam agar terkenal”Atau“Stop making stupid people famous”Perlu diketahui bahwa bimbingan Islam adalah sebaliknya, yaitu hendaknya kita menghindari atau menjauhi sebiasa mungkin untuk menjadi tenar atau populer. Ketenaran ini bisa merampas “Kemerdekaan” diri. Dalam artian kita tidak lagi punya privasi yang lebih, di mana-mana akan diperhatikan orang, di mana-mana akan doa sorot orang dan tingkah laku kita bisa jadi diperbincangkan. Inilah yang disebut berkurangnya atau hilangnya “kemerdekaan diri”.Bisa juga ketenaran akan perlahan-lahan menyeret kita dalam ketidakikhlasan dalam beramal. Setiap melakukan suatu kebaikan, bisa saja kita terdorong untuk memamerkan dan memperlihatkan amalan kita agar kita semakin terkenal. Padahal perkara ikhlas dan niat ini sangat berat.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak balik”[1]Mendewakan dan memburu ketenaran, bagaikan semut yang melihat genangan madu, terpukau. Semakin ia meraihnya ke tengah semakin tenggelam dalam genangan maduPara penuntut ilmu dan orang shalih bisa jadi juga tidak terlepas dari penyakit ini.Asy-Syathibi rahimahullah berkata,آخر الأشياء نزولا من قلوب الصالحين : حب السلطة والتصدر!“Hal yang paling terakhir luntur dari hatinya orang-orang shalih: cinta kekuasaan dan cinta eksistensi (popularitas)”[2]Akan tetapi jika ketenaran itu datang tanpa dicari maka tidak mengapa dan tidak tercela.Al-Ghazali rahimahullah mengatakan,“Yang tercela adalah apabila seseorang mencari ketenaran. Namun jika ia tenar karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.”Hendaknya kita tidak terlalu bangga dengan amal kita, ini yang membuat kita merasa sudah pantas terkenal, padahal amal kita sangat sedikit dan itupun belum tentu diterima.Allah berfirman,ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﺁﺗَﻮْﺍ ﻭَﻗُﻠُﻮﺑُﻬُﻢْ ﻭَﺟِﻠَﺔٌ“ Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut.” (QS. Al Mu’minun: 60)‘Aisyah menjelaskan terkair ayat ini yaitu maksud dari “hati yang takut” adalah khawatir amalannya tidak diterima, beliau mengatakan,ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ‏( ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﺁﺗَﻮْﺍ ﻭَﻗُﻠُﻮﺑُﻬُﻢْ ﻭَﺟِﻠَﺔٌ ‏) ﺃَﻫُﻮَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻯ ﻳَﺰْﻧِﻰ ﻭَﻳَﺴْﺮِﻕُ ﻭَﻳَﺸْﺮَﺏُ ﺍﻟْﺨَﻤْﺮَ ﻗَﺎﻝَ ‏« ﻻَ ﻳَﺎ ﺑِﻨْﺖَ ﺃَﺑِﻰ ﺑَﻜْﺮٍ – ﺃَﻭْ ﻳَﺎ ﺑِﻨْﺖَ ﺍﻟﺼِّﺪِّﻳﻖِ – ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻪُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻳَﺼُﻮﻡُ ﻭَﻳَﺘَﺼَﺪَّﻕُ ﻭَﻳُﺼَﻠِّﻰ ﻭَﻫُﻮَ ﻳَﺨَﺎﻑُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳُﺘَﻘَﺒَّﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ‏»“Wahai Rasulullah! Apakah yang dimaksudkan dalam ayat “ Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut”, adalah orang yang berzina, mencuri dan meminum khomr?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “ Wahai putri Ash Shidiq (maksudnya Abu Bakr Ash Shidiq, pen)! Yang dimaksud dalam ayat tersebut bukanlah seperti itu. Bahkan yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah orang yang yang berpuasa, yang bersedekah dan yang shalat, namun ia khawatir amalannya tidak diterima. ”[3] Mari lihat contoh seorang tabi’in terbaik yaitu Uwais Al-Qarni yang Umar bin Khattab meminta agar Uwais mendoakan Umar. Uwais Al-Qarni memilih untuk tidak terkenal dan dikenal manusia. Perhatikan kisah berikut,Apabila kafilah dari Yaman datang, ‘Umar bin Khaththab bertanya kepada mereka: “Adakah di antara kalian Uwais bin ‘Amir?” Sehingga suatu saat ‘Umar mendatangi Uwais dan minta agar Uwais memintakan ampun untuknya, karena Uwais adalah seorang tabi’in yang sangat berbakti kepada ibunya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa jika Uwais berdo’a, do’anya pasti dikabulkan, maka Uwaispun melakukan apa yang diminta ‘Umar. Kemudian Umar bertanya kepada Uwais: “Anda mau pergi kemana?” Uwais menjawab: “Kufah”, Umar bertanya: “Perlukah saya tulis untukmu sebuah memo kepada pegawai saya di Kufah (agar dia memenuhi kebutuhanmu -pen)? Ia menjawab: Aku lebih senang menjadi manusia yang tidak diperhitungkan “.[4] Sebagai renungan bagi kita, perhatikan kisah dalam hadits di mana ada orang yang pertama kali di siksa di neraka, yaitu mereka yang beramal denga tujuan riya’ dan agar terkenal di antara manusia.Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺃَﻭَّﻝَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻳُﻘْﻀَﻰ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺍﺳْﺘُﺸْﻬِﺪَ، ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﺗَﻠْﺖُ ﻓِﻴﻚَ ﺣَﺘَّﻰ ﺍﺳْﺘُﺸْﻬِﺪْﺕُ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺬَﺑْﺖَ، ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﻗَﺎﺗَﻠْﺖَ ﻟِﺄَﻥْ ﻳُﻘَﺎﻝَ : ﺟَﺮِﻱﺀٌ، ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﻌَﻠَّﻢَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ، ﻭَﻋَﻠَّﻤَﻪُ ﻭَﻗَﺮَﺃَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ، ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺗَﻌَﻠَّﻤْﺖُ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ، ﻭَﻋَﻠَّﻤْﺘُﻪُ ﻭَﻗَﺮَﺃْﺕُ ﻓِﻴﻚَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺬَﺑْﺖَ، ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﺗَﻌَﻠَّﻤْﺖَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ : ﻋَﺎﻟِﻢٌ، ﻭَﻗَﺮَﺃْﺕَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ : ﻫُﻮَ ﻗَﺎﺭِﺉٌ، ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﻭَﺳَّﻊَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ، ﻭَﺃَﻋْﻄَﺎﻩُ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﻨَﺎﻑِ ﺍﻟْﻤَﺎﻝِ ﻛُﻠِّﻪِ، ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺗَﺮَﻛْﺖُ ﻣِﻦْ ﺳَﺒِﻴﻞٍ ﺗُﺤِﺐُّ ﺃَﻥْ ﻳُﻨْﻔَﻖَ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻧْﻔَﻘْﺖُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻟَﻚَ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺬَﺑْﺖَ، ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﻓَﻌَﻠْﺖَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ : ﻫُﻮَ ﺟَﻮَﺍﺩٌ، ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭOrang yang pertama kali disidang pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati dalam peperangan. Lalu dia didatangkan, kemudian Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-nikmatNya, maka dia pun mengakuinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang tersebut menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berkata, “Engkau telah berdusta, akan tetapi engkau melakukan itu supaya disebut sebagai seorang pemberani dan ucapan itu telah diucapkan (oleh manusia).” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia diseret dengan wajahnya, sampai dia pun dilemparkan di neraka. Kemudian ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengakuinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut orang alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka. Kemudian ada seorang laki-laki yang diberikan kelapangan oleh Allah dan menganugerahinya segala macam harta. Lalu dia pun didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya itu dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku tidak meninggalkan satu jalan pun sebagai peluang untuk berinfak melainkan aku berinfak di situ semata-mata karena-Mu.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan seperti itu supaya disebut dermawan dan ucapan itu telah dilontarkan.” Maka orang itu diperintahkan untuk dibawa, lalu dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), kemudian dia dilemparkan di neraka. [5]Semoga kita selamat dari ujian ketenaran@DI antara langit dan bumi Allah, Pesawat Lion Air Yogyakarta-Pekan BaruPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Shalat Tahiyatul Masjid Dilaksanakan Secara, Bahaya Riya, Allah Memberi Cobaan Sesuai Kemampuan Hambanya, Foto Segitiga Bermuda Dan Dajjal, Istri Suka Berbohong


Sebagian orang mungkin sengaja mencari popularitas dan ketenaran. Sebagian manusia memang ada yang sangat cinta dengan ketenaran dan popularitas. Ada yang mencarinya dengan prestasinya dan ilmunya sehingga manfaatnya dirasakan oleh orang banyak dan iapun menjadi terkenal. Ada juga yang mencari ketenaran dengan melakukan hal-hal yang sangat aneh, atau sangat konyol atau sangat ekstrim. Untuk orang seperti ini, tidak perlu terlalu dipedulikan, diberitakan dan disebarkan keanehan dan kekonyolannya.Oang Arab berkata:ﺑﺎﻝ ﻓﻲ ﺯﻣﺰﻡ ﻟﻴﺸﺘﻬﺮ“Dia mengencingi sumur Zam-zam agar terkenal”Atau“Stop making stupid people famous”Perlu diketahui bahwa bimbingan Islam adalah sebaliknya, yaitu hendaknya kita menghindari atau menjauhi sebiasa mungkin untuk menjadi tenar atau populer. Ketenaran ini bisa merampas “Kemerdekaan” diri. Dalam artian kita tidak lagi punya privasi yang lebih, di mana-mana akan diperhatikan orang, di mana-mana akan doa sorot orang dan tingkah laku kita bisa jadi diperbincangkan. Inilah yang disebut berkurangnya atau hilangnya “kemerdekaan diri”.Bisa juga ketenaran akan perlahan-lahan menyeret kita dalam ketidakikhlasan dalam beramal. Setiap melakukan suatu kebaikan, bisa saja kita terdorong untuk memamerkan dan memperlihatkan amalan kita agar kita semakin terkenal. Padahal perkara ikhlas dan niat ini sangat berat.Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak balik”[1]Mendewakan dan memburu ketenaran, bagaikan semut yang melihat genangan madu, terpukau. Semakin ia meraihnya ke tengah semakin tenggelam dalam genangan maduPara penuntut ilmu dan orang shalih bisa jadi juga tidak terlepas dari penyakit ini.Asy-Syathibi rahimahullah berkata,آخر الأشياء نزولا من قلوب الصالحين : حب السلطة والتصدر!“Hal yang paling terakhir luntur dari hatinya orang-orang shalih: cinta kekuasaan dan cinta eksistensi (popularitas)”[2]Akan tetapi jika ketenaran itu datang tanpa dicari maka tidak mengapa dan tidak tercela.Al-Ghazali rahimahullah mengatakan,“Yang tercela adalah apabila seseorang mencari ketenaran. Namun jika ia tenar karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.”Hendaknya kita tidak terlalu bangga dengan amal kita, ini yang membuat kita merasa sudah pantas terkenal, padahal amal kita sangat sedikit dan itupun belum tentu diterima.Allah berfirman,ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﺁﺗَﻮْﺍ ﻭَﻗُﻠُﻮﺑُﻬُﻢْ ﻭَﺟِﻠَﺔٌ“ Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut.” (QS. Al Mu’minun: 60)‘Aisyah menjelaskan terkair ayat ini yaitu maksud dari “hati yang takut” adalah khawatir amalannya tidak diterima, beliau mengatakan,ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ‏( ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﺁﺗَﻮْﺍ ﻭَﻗُﻠُﻮﺑُﻬُﻢْ ﻭَﺟِﻠَﺔٌ ‏) ﺃَﻫُﻮَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻯ ﻳَﺰْﻧِﻰ ﻭَﻳَﺴْﺮِﻕُ ﻭَﻳَﺸْﺮَﺏُ ﺍﻟْﺨَﻤْﺮَ ﻗَﺎﻝَ ‏« ﻻَ ﻳَﺎ ﺑِﻨْﺖَ ﺃَﺑِﻰ ﺑَﻜْﺮٍ – ﺃَﻭْ ﻳَﺎ ﺑِﻨْﺖَ ﺍﻟﺼِّﺪِّﻳﻖِ – ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻪُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻳَﺼُﻮﻡُ ﻭَﻳَﺘَﺼَﺪَّﻕُ ﻭَﻳُﺼَﻠِّﻰ ﻭَﻫُﻮَ ﻳَﺨَﺎﻑُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳُﺘَﻘَﺒَّﻞَ ﻣِﻨْﻪُ ‏»“Wahai Rasulullah! Apakah yang dimaksudkan dalam ayat “ Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut”, adalah orang yang berzina, mencuri dan meminum khomr?”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “ Wahai putri Ash Shidiq (maksudnya Abu Bakr Ash Shidiq, pen)! Yang dimaksud dalam ayat tersebut bukanlah seperti itu. Bahkan yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah orang yang yang berpuasa, yang bersedekah dan yang shalat, namun ia khawatir amalannya tidak diterima. ”[3] Mari lihat contoh seorang tabi’in terbaik yaitu Uwais Al-Qarni yang Umar bin Khattab meminta agar Uwais mendoakan Umar. Uwais Al-Qarni memilih untuk tidak terkenal dan dikenal manusia. Perhatikan kisah berikut,Apabila kafilah dari Yaman datang, ‘Umar bin Khaththab bertanya kepada mereka: “Adakah di antara kalian Uwais bin ‘Amir?” Sehingga suatu saat ‘Umar mendatangi Uwais dan minta agar Uwais memintakan ampun untuknya, karena Uwais adalah seorang tabi’in yang sangat berbakti kepada ibunya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa jika Uwais berdo’a, do’anya pasti dikabulkan, maka Uwaispun melakukan apa yang diminta ‘Umar. Kemudian Umar bertanya kepada Uwais: “Anda mau pergi kemana?” Uwais menjawab: “Kufah”, Umar bertanya: “Perlukah saya tulis untukmu sebuah memo kepada pegawai saya di Kufah (agar dia memenuhi kebutuhanmu -pen)? Ia menjawab: Aku lebih senang menjadi manusia yang tidak diperhitungkan “.[4] Sebagai renungan bagi kita, perhatikan kisah dalam hadits di mana ada orang yang pertama kali di siksa di neraka, yaitu mereka yang beramal denga tujuan riya’ dan agar terkenal di antara manusia.Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,ﺇِﻥَّ ﺃَﻭَّﻝَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻳُﻘْﻀَﻰ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺍﺳْﺘُﺸْﻬِﺪَ، ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﺗَﻠْﺖُ ﻓِﻴﻚَ ﺣَﺘَّﻰ ﺍﺳْﺘُﺸْﻬِﺪْﺕُ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺬَﺑْﺖَ، ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﻗَﺎﺗَﻠْﺖَ ﻟِﺄَﻥْ ﻳُﻘَﺎﻝَ : ﺟَﺮِﻱﺀٌ، ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺗَﻌَﻠَّﻢَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ، ﻭَﻋَﻠَّﻤَﻪُ ﻭَﻗَﺮَﺃَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ، ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺗَﻌَﻠَّﻤْﺖُ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ، ﻭَﻋَﻠَّﻤْﺘُﻪُ ﻭَﻗَﺮَﺃْﺕُ ﻓِﻴﻚَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺬَﺑْﺖَ، ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﺗَﻌَﻠَّﻤْﺖَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ : ﻋَﺎﻟِﻢٌ، ﻭَﻗَﺮَﺃْﺕَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ : ﻫُﻮَ ﻗَﺎﺭِﺉٌ، ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﻭَﺳَّﻊَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ، ﻭَﺃَﻋْﻄَﺎﻩُ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﻨَﺎﻑِ ﺍﻟْﻤَﺎﻝِ ﻛُﻠِّﻪِ، ﻓَﺄُﺗِﻲَ ﺑِﻪِ ﻓَﻌَﺮَّﻓَﻪُ ﻧِﻌَﻤَﻪُ ﻓَﻌَﺮَﻓَﻬَﺎ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻤَﺎ ﻋَﻤِﻠْﺖَ ﻓِﻴﻬَﺎ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺗَﺮَﻛْﺖُ ﻣِﻦْ ﺳَﺒِﻴﻞٍ ﺗُﺤِﺐُّ ﺃَﻥْ ﻳُﻨْﻔَﻖَ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻧْﻔَﻘْﺖُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻟَﻚَ، ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺬَﺑْﺖَ، ﻭَﻟَﻜِﻨَّﻚَ ﻓَﻌَﻠْﺖَ ﻟِﻴُﻘَﺎﻝَ : ﻫُﻮَ ﺟَﻮَﺍﺩٌ، ﻓَﻘَﺪْ ﻗِﻴﻞَ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻣِﺮَ ﺑِﻪِ ﻓَﺴُﺤِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻪِ، ﺛُﻢَّ ﺃُﻟْﻘِﻲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭOrang yang pertama kali disidang pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati dalam peperangan. Lalu dia didatangkan, kemudian Allah memperlihatkan kepadanya nikmat-nikmatNya, maka dia pun mengakuinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang tersebut menjawab, “Aku telah berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berkata, “Engkau telah berdusta, akan tetapi engkau melakukan itu supaya disebut sebagai seorang pemberani dan ucapan itu telah diucapkan (oleh manusia).” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia diseret dengan wajahnya, sampai dia pun dilemparkan di neraka. Kemudian ada orang yang belajar agama dan mengajarkannya, serta membaca Al Qur’an. Lalu orang itu didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya dan orang itu pun mengakuinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku telah belajar agama, mengajarkannya dan aku telah membaca Al Qur’an.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau belajar agama supaya disebut orang alim dan engkau membaca Al Quran supaya disebut qari’ dan ucapan itu telah dilontarkan.” Kemudian diperintahkan agar orang tersebut dibawa, maka dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah) sampai dia pun dilemparkan di neraka. Kemudian ada seorang laki-laki yang diberikan kelapangan oleh Allah dan menganugerahinya segala macam harta. Lalu dia pun didatangkan, lalu Allah memperlihatkan nikmat-Nya itu dan orang itu pun mengenalinya. Allah berkata, “Apa yang telah engkau lakukan dengan nikmat itu?” Orang itu menjawab, “Aku tidak meninggalkan satu jalan pun sebagai peluang untuk berinfak melainkan aku berinfak di situ semata-mata karena-Mu.” Allah berkata, “Engkau dusta, akan tetapi engkau melakukan seperti itu supaya disebut dermawan dan ucapan itu telah dilontarkan.” Maka orang itu diperintahkan untuk dibawa, lalu dia pun diseret dengan wajahnya (terjerembab di tanah), kemudian dia dilemparkan di neraka. [5]Semoga kita selamat dari ujian ketenaran@DI antara langit dan bumi Allah, Pesawat Lion Air Yogyakarta-Pekan BaruPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Shalat Tahiyatul Masjid Dilaksanakan Secara, Bahaya Riya, Allah Memberi Cobaan Sesuai Kemampuan Hambanya, Foto Segitiga Bermuda Dan Dajjal, Istri Suka Berbohong

Hukum Fiqh Seputar Shalat Tahiyyatul Masjid (Bag. 1)

Disyariatkan bagi orang yang masuk masjid untuk mendirikan shalat dua raka’at. Shalat ini merupakan salah satu adab ketika seseorang memasuki masjid, untuk mengagungkan Allah Ta’ala, dan untuk memuliakan tempat pelaksanaan ibadah (makna dari “tahiyyah” adalah penghormatan). Diriwayatkan dari Abu Qatadah As-Sulami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ المَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka shalatlah dua raka’at sebelum duduk.” (HR. Bukhari no. 444 dan Muslim no. 714) [1]Baca Juga: Haruskah Pindah dari Tempat Shalat Wajib Ketika Akan Shalat Sunnah?Hukum shalat tahiyyatul masjid: wajib atau sunnah?Sebagaimana kaidah yang populer dalam ilmu ushul fiqh, bahwa hukum asal perintah adalah wajib dilaksanakan, kecuali jika ada dalil lain yang memalingkannya dari hukum wajib. Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan kalimat perintah (“shalatlah”). Meskipun demikian, jumhur (mayoritas) ulama memahami bahwa hukum shalat tahiyyatul masjid itu sunnah, bukan wajib, karena dijumpai dalil-dalil lain yang memalingkan hukum perintah di atas dari wajib menjadi sunnah. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama fatwa sepakat bahwa perintah dalam masalah ini menunjukkan hukum mustahab (sunnah).” (Fathul Baari, 1: 537)Ibnu Daqiq Al-‘Iid rahimahullah berkata, “Jumhur ulama berpendapat tidak diwajibkannya dua raka’at shalat tahiyyatul masjid.” (Ihkaamul Ahkaam, 2: 467)Sebagian ulama bahkan mengklaim bahwa ini adalah ijma’ ulama. Sebagaimana perkataan An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah, ”Sesungguhnya hal itu (disunnahkannya shalat tahiyyatul masjid) adalah ijma’ kaum muslimin.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 233)Akan tetapi, klaim ijma’ dalam masalah ini perlu ditinjau kembali karena sebagian ulama dari madzhab Dzahiriyyah berpendapat bahwa hukum shalat tahiyyatul masjid itu wajib. [2]Dawud Adz-Dzahiri rahimahullah adalah ulama yang memunculkan pendapat bahwa shalat tahiyyatul masjid itu wajib, meskipun pendapat tersebut tidak disetujui oleh Ibnu Hazm rahimahullah. Setelah Dawud Adz-Dzahiri rahimahullah, pendapat wajib tersebut kemudian diikuti oleh Asy-Syaukani rahimahullah (dalam Nailul Authar, 3: 79), Ash-Shan’ani rahimahullah (dalam Subulus Salaam Syarh Bulughul Maraam) [3], Siddiq Hasan Khan rahimahullah (dalam Raudhah An-Nadhiyyah), dan ulama kontemporer yang juga berpendapat wajib adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah (dalam Al-Ajwibah An-Naafi’ah). [4]Baca Juga: Apakah Shalat Sunnah Diputus Ketika Sudah Iqamat?Di antara landasan (pegangan) jumhur ulama untuk memalingkan perintah hadits di atas menjadi sunnah adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Busr rahimahullah, beliau berkata,جَاءَ رَجُلٌ يَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ“Seseorang datang dengan melangkahi pundak orang-orang pada hari Jum’at, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah berkhutbah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Duduklah, kamu benar-benar telah mengganggu (orang lain).” (HR. Abu Dawud no. 1121, An-Nasa’i no. 1399, dan lain-lain, hadits ini shahih)Sisi pendalilan dari hadits tersebut adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang tersebut untuk duduk, dan tidak memerintahkannya untuk shalat tahiyyatul masjid terlebih dahulu. Seandainya shalat tersebut wajib, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerintahkannya untuk shalat terlebih dahulu sebelum duduk.Baca Juga: Shalat Sunnah Sebelum Shalat MaghribAdapun ulama yang mengatakan wajib, mereka pun berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Qatadah As-Sulami radhiyallahu ‘anhu di atas, karena hukum asal perintah adalah wajib. Selain itu, mereka kuatkan pendapat mereka dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,بَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، إِذْ جَاءَ رَجُلٌ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَصَلَّيْتَ؟ يَا فُلَانُ قَالَ: لَا، قَالَ: قُمْ فَارْكَعْ“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah pada hari Jum’at, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya kepadanya, “Apakah kamu telah menunaikan shalat (dua raka’at), wahai Fulan?” Laki-laki itu pun menjawab, “Belum.” Beliau bersabda, “Bangun dan shalatlah.” (HR. Bukhari no. 930 dan Muslim no. 875)Sisi pendalilan dari hadits di atas adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang tersebut untuk shalat tahiyyatul masjid setelah dia duduk, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menghentikan khutbah untuk bertanya dan memerintahkannya shalat tahiyyatul masjid. Apalagi, jamaah diperintahkan (diwajibkan) untuk mendengarkan khutbah. Dan kewajiban ini tidaklah ditinggalkan kecuali dengan kewajiban yang semisal.Baca Juga: Bolehkah Menggabungkan Niat Dua Shalat SunnahWallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang kami pegangi adalah pendapat jumhur ulama, yang menyatakan bahwa shalah tahiyyatul masjid hukumnya sunnah, tidak sampai derajat wajib. Meskipun demikian, argumentasi yang disampaikan oleh ulama yang mengatakan wajib juga argumentasi yang kuat, yang menunjukkan ditekankannya pelaksanaan shalat tahiyyatul masjid ini. Sehingga tidak selayaknya kita meremehkannya. Setelah membawakan dalil masing-masing pihak dalam perbedaan pendapat ini, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah cenderung memilih pendapat yang mengatakan wajib. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,“Yang benar bahwa pendapat yang mengatakan wajib adalah pendapat yang kuat, karena kuatnya sisi argumentasinya. Dan karena sebab diwajibkannya adalah karena memasuki masjid. Sehingga tidak ada pertentangan antara hal ini (wajibnya shalat tahiyyatul masjid, pent.) dan dengan hadits yang menunjukkan bahwa selain shalat lima waktu adalah sunnah. Akan tetapi jika dikatakan bahwa shalat tahiyyatul masjid itu sunnah mu’akkad (sunnah yang ditekankan pelaksanaannya, pent.), pendapat ini pun tidak jauh (dari kebenaran). Dan ilmu itu hanyalah di sisi Allah Ta’ala.” (Ahkaam Khudhuuril Masaajid, hal. 105) [5]Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 23 Dzulqa’dah 1440/20 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Dari sini dapat dipahami bahwa kalau kita sekedar masuk masjid untuk lewat, maka tidak dituntunkan untuk shalat tahiyyatul masjid. [2] Pendapat dari madzhab Dzahiriyyah tersebut dinukil oleh Ibnu Baththal dalam syarh beliau untuk Shahih Bukhari, 2: 93. [3] Juga dalam Hasyiyah Ash-Shan’ani, 4: 468 (yaitu hasyiyah beliau untuk Syarh Ibnu Daqiq Al-‘Iid). [4] Tambahan faidah dari guru kami, Ustadz Aris Munandar, SS., MPI., ketika menjelaskan khilaf ulama dalam masalah ini dalam kajian Kitaabul Adaab, hal. 195-196.[5] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 102-105. Kutipan-kutipan dalam kitab di atas kami ambil melalui perantaraan kitab tersebut. 🔍 Cara Puasa Syawal, Syarah Tsalatsatul Ushul, Hadis Tentang Hujan, Dzikir Sesudah Shalat Wajib, Minum Saat Adzan Subuh Puasa

Hukum Fiqh Seputar Shalat Tahiyyatul Masjid (Bag. 1)

Disyariatkan bagi orang yang masuk masjid untuk mendirikan shalat dua raka’at. Shalat ini merupakan salah satu adab ketika seseorang memasuki masjid, untuk mengagungkan Allah Ta’ala, dan untuk memuliakan tempat pelaksanaan ibadah (makna dari “tahiyyah” adalah penghormatan). Diriwayatkan dari Abu Qatadah As-Sulami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ المَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka shalatlah dua raka’at sebelum duduk.” (HR. Bukhari no. 444 dan Muslim no. 714) [1]Baca Juga: Haruskah Pindah dari Tempat Shalat Wajib Ketika Akan Shalat Sunnah?Hukum shalat tahiyyatul masjid: wajib atau sunnah?Sebagaimana kaidah yang populer dalam ilmu ushul fiqh, bahwa hukum asal perintah adalah wajib dilaksanakan, kecuali jika ada dalil lain yang memalingkannya dari hukum wajib. Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan kalimat perintah (“shalatlah”). Meskipun demikian, jumhur (mayoritas) ulama memahami bahwa hukum shalat tahiyyatul masjid itu sunnah, bukan wajib, karena dijumpai dalil-dalil lain yang memalingkan hukum perintah di atas dari wajib menjadi sunnah. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama fatwa sepakat bahwa perintah dalam masalah ini menunjukkan hukum mustahab (sunnah).” (Fathul Baari, 1: 537)Ibnu Daqiq Al-‘Iid rahimahullah berkata, “Jumhur ulama berpendapat tidak diwajibkannya dua raka’at shalat tahiyyatul masjid.” (Ihkaamul Ahkaam, 2: 467)Sebagian ulama bahkan mengklaim bahwa ini adalah ijma’ ulama. Sebagaimana perkataan An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah, ”Sesungguhnya hal itu (disunnahkannya shalat tahiyyatul masjid) adalah ijma’ kaum muslimin.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 233)Akan tetapi, klaim ijma’ dalam masalah ini perlu ditinjau kembali karena sebagian ulama dari madzhab Dzahiriyyah berpendapat bahwa hukum shalat tahiyyatul masjid itu wajib. [2]Dawud Adz-Dzahiri rahimahullah adalah ulama yang memunculkan pendapat bahwa shalat tahiyyatul masjid itu wajib, meskipun pendapat tersebut tidak disetujui oleh Ibnu Hazm rahimahullah. Setelah Dawud Adz-Dzahiri rahimahullah, pendapat wajib tersebut kemudian diikuti oleh Asy-Syaukani rahimahullah (dalam Nailul Authar, 3: 79), Ash-Shan’ani rahimahullah (dalam Subulus Salaam Syarh Bulughul Maraam) [3], Siddiq Hasan Khan rahimahullah (dalam Raudhah An-Nadhiyyah), dan ulama kontemporer yang juga berpendapat wajib adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah (dalam Al-Ajwibah An-Naafi’ah). [4]Baca Juga: Apakah Shalat Sunnah Diputus Ketika Sudah Iqamat?Di antara landasan (pegangan) jumhur ulama untuk memalingkan perintah hadits di atas menjadi sunnah adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Busr rahimahullah, beliau berkata,جَاءَ رَجُلٌ يَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ“Seseorang datang dengan melangkahi pundak orang-orang pada hari Jum’at, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah berkhutbah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Duduklah, kamu benar-benar telah mengganggu (orang lain).” (HR. Abu Dawud no. 1121, An-Nasa’i no. 1399, dan lain-lain, hadits ini shahih)Sisi pendalilan dari hadits tersebut adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang tersebut untuk duduk, dan tidak memerintahkannya untuk shalat tahiyyatul masjid terlebih dahulu. Seandainya shalat tersebut wajib, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerintahkannya untuk shalat terlebih dahulu sebelum duduk.Baca Juga: Shalat Sunnah Sebelum Shalat MaghribAdapun ulama yang mengatakan wajib, mereka pun berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Qatadah As-Sulami radhiyallahu ‘anhu di atas, karena hukum asal perintah adalah wajib. Selain itu, mereka kuatkan pendapat mereka dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,بَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، إِذْ جَاءَ رَجُلٌ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَصَلَّيْتَ؟ يَا فُلَانُ قَالَ: لَا، قَالَ: قُمْ فَارْكَعْ“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah pada hari Jum’at, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya kepadanya, “Apakah kamu telah menunaikan shalat (dua raka’at), wahai Fulan?” Laki-laki itu pun menjawab, “Belum.” Beliau bersabda, “Bangun dan shalatlah.” (HR. Bukhari no. 930 dan Muslim no. 875)Sisi pendalilan dari hadits di atas adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang tersebut untuk shalat tahiyyatul masjid setelah dia duduk, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menghentikan khutbah untuk bertanya dan memerintahkannya shalat tahiyyatul masjid. Apalagi, jamaah diperintahkan (diwajibkan) untuk mendengarkan khutbah. Dan kewajiban ini tidaklah ditinggalkan kecuali dengan kewajiban yang semisal.Baca Juga: Bolehkah Menggabungkan Niat Dua Shalat SunnahWallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang kami pegangi adalah pendapat jumhur ulama, yang menyatakan bahwa shalah tahiyyatul masjid hukumnya sunnah, tidak sampai derajat wajib. Meskipun demikian, argumentasi yang disampaikan oleh ulama yang mengatakan wajib juga argumentasi yang kuat, yang menunjukkan ditekankannya pelaksanaan shalat tahiyyatul masjid ini. Sehingga tidak selayaknya kita meremehkannya. Setelah membawakan dalil masing-masing pihak dalam perbedaan pendapat ini, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah cenderung memilih pendapat yang mengatakan wajib. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,“Yang benar bahwa pendapat yang mengatakan wajib adalah pendapat yang kuat, karena kuatnya sisi argumentasinya. Dan karena sebab diwajibkannya adalah karena memasuki masjid. Sehingga tidak ada pertentangan antara hal ini (wajibnya shalat tahiyyatul masjid, pent.) dan dengan hadits yang menunjukkan bahwa selain shalat lima waktu adalah sunnah. Akan tetapi jika dikatakan bahwa shalat tahiyyatul masjid itu sunnah mu’akkad (sunnah yang ditekankan pelaksanaannya, pent.), pendapat ini pun tidak jauh (dari kebenaran). Dan ilmu itu hanyalah di sisi Allah Ta’ala.” (Ahkaam Khudhuuril Masaajid, hal. 105) [5]Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 23 Dzulqa’dah 1440/20 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Dari sini dapat dipahami bahwa kalau kita sekedar masuk masjid untuk lewat, maka tidak dituntunkan untuk shalat tahiyyatul masjid. [2] Pendapat dari madzhab Dzahiriyyah tersebut dinukil oleh Ibnu Baththal dalam syarh beliau untuk Shahih Bukhari, 2: 93. [3] Juga dalam Hasyiyah Ash-Shan’ani, 4: 468 (yaitu hasyiyah beliau untuk Syarh Ibnu Daqiq Al-‘Iid). [4] Tambahan faidah dari guru kami, Ustadz Aris Munandar, SS., MPI., ketika menjelaskan khilaf ulama dalam masalah ini dalam kajian Kitaabul Adaab, hal. 195-196.[5] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 102-105. Kutipan-kutipan dalam kitab di atas kami ambil melalui perantaraan kitab tersebut. 🔍 Cara Puasa Syawal, Syarah Tsalatsatul Ushul, Hadis Tentang Hujan, Dzikir Sesudah Shalat Wajib, Minum Saat Adzan Subuh Puasa
Disyariatkan bagi orang yang masuk masjid untuk mendirikan shalat dua raka’at. Shalat ini merupakan salah satu adab ketika seseorang memasuki masjid, untuk mengagungkan Allah Ta’ala, dan untuk memuliakan tempat pelaksanaan ibadah (makna dari “tahiyyah” adalah penghormatan). Diriwayatkan dari Abu Qatadah As-Sulami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ المَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka shalatlah dua raka’at sebelum duduk.” (HR. Bukhari no. 444 dan Muslim no. 714) [1]Baca Juga: Haruskah Pindah dari Tempat Shalat Wajib Ketika Akan Shalat Sunnah?Hukum shalat tahiyyatul masjid: wajib atau sunnah?Sebagaimana kaidah yang populer dalam ilmu ushul fiqh, bahwa hukum asal perintah adalah wajib dilaksanakan, kecuali jika ada dalil lain yang memalingkannya dari hukum wajib. Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan kalimat perintah (“shalatlah”). Meskipun demikian, jumhur (mayoritas) ulama memahami bahwa hukum shalat tahiyyatul masjid itu sunnah, bukan wajib, karena dijumpai dalil-dalil lain yang memalingkan hukum perintah di atas dari wajib menjadi sunnah. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama fatwa sepakat bahwa perintah dalam masalah ini menunjukkan hukum mustahab (sunnah).” (Fathul Baari, 1: 537)Ibnu Daqiq Al-‘Iid rahimahullah berkata, “Jumhur ulama berpendapat tidak diwajibkannya dua raka’at shalat tahiyyatul masjid.” (Ihkaamul Ahkaam, 2: 467)Sebagian ulama bahkan mengklaim bahwa ini adalah ijma’ ulama. Sebagaimana perkataan An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah, ”Sesungguhnya hal itu (disunnahkannya shalat tahiyyatul masjid) adalah ijma’ kaum muslimin.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 233)Akan tetapi, klaim ijma’ dalam masalah ini perlu ditinjau kembali karena sebagian ulama dari madzhab Dzahiriyyah berpendapat bahwa hukum shalat tahiyyatul masjid itu wajib. [2]Dawud Adz-Dzahiri rahimahullah adalah ulama yang memunculkan pendapat bahwa shalat tahiyyatul masjid itu wajib, meskipun pendapat tersebut tidak disetujui oleh Ibnu Hazm rahimahullah. Setelah Dawud Adz-Dzahiri rahimahullah, pendapat wajib tersebut kemudian diikuti oleh Asy-Syaukani rahimahullah (dalam Nailul Authar, 3: 79), Ash-Shan’ani rahimahullah (dalam Subulus Salaam Syarh Bulughul Maraam) [3], Siddiq Hasan Khan rahimahullah (dalam Raudhah An-Nadhiyyah), dan ulama kontemporer yang juga berpendapat wajib adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah (dalam Al-Ajwibah An-Naafi’ah). [4]Baca Juga: Apakah Shalat Sunnah Diputus Ketika Sudah Iqamat?Di antara landasan (pegangan) jumhur ulama untuk memalingkan perintah hadits di atas menjadi sunnah adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Busr rahimahullah, beliau berkata,جَاءَ رَجُلٌ يَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ“Seseorang datang dengan melangkahi pundak orang-orang pada hari Jum’at, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah berkhutbah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Duduklah, kamu benar-benar telah mengganggu (orang lain).” (HR. Abu Dawud no. 1121, An-Nasa’i no. 1399, dan lain-lain, hadits ini shahih)Sisi pendalilan dari hadits tersebut adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang tersebut untuk duduk, dan tidak memerintahkannya untuk shalat tahiyyatul masjid terlebih dahulu. Seandainya shalat tersebut wajib, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerintahkannya untuk shalat terlebih dahulu sebelum duduk.Baca Juga: Shalat Sunnah Sebelum Shalat MaghribAdapun ulama yang mengatakan wajib, mereka pun berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Qatadah As-Sulami radhiyallahu ‘anhu di atas, karena hukum asal perintah adalah wajib. Selain itu, mereka kuatkan pendapat mereka dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,بَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، إِذْ جَاءَ رَجُلٌ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَصَلَّيْتَ؟ يَا فُلَانُ قَالَ: لَا، قَالَ: قُمْ فَارْكَعْ“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah pada hari Jum’at, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya kepadanya, “Apakah kamu telah menunaikan shalat (dua raka’at), wahai Fulan?” Laki-laki itu pun menjawab, “Belum.” Beliau bersabda, “Bangun dan shalatlah.” (HR. Bukhari no. 930 dan Muslim no. 875)Sisi pendalilan dari hadits di atas adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang tersebut untuk shalat tahiyyatul masjid setelah dia duduk, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menghentikan khutbah untuk bertanya dan memerintahkannya shalat tahiyyatul masjid. Apalagi, jamaah diperintahkan (diwajibkan) untuk mendengarkan khutbah. Dan kewajiban ini tidaklah ditinggalkan kecuali dengan kewajiban yang semisal.Baca Juga: Bolehkah Menggabungkan Niat Dua Shalat SunnahWallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang kami pegangi adalah pendapat jumhur ulama, yang menyatakan bahwa shalah tahiyyatul masjid hukumnya sunnah, tidak sampai derajat wajib. Meskipun demikian, argumentasi yang disampaikan oleh ulama yang mengatakan wajib juga argumentasi yang kuat, yang menunjukkan ditekankannya pelaksanaan shalat tahiyyatul masjid ini. Sehingga tidak selayaknya kita meremehkannya. Setelah membawakan dalil masing-masing pihak dalam perbedaan pendapat ini, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah cenderung memilih pendapat yang mengatakan wajib. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,“Yang benar bahwa pendapat yang mengatakan wajib adalah pendapat yang kuat, karena kuatnya sisi argumentasinya. Dan karena sebab diwajibkannya adalah karena memasuki masjid. Sehingga tidak ada pertentangan antara hal ini (wajibnya shalat tahiyyatul masjid, pent.) dan dengan hadits yang menunjukkan bahwa selain shalat lima waktu adalah sunnah. Akan tetapi jika dikatakan bahwa shalat tahiyyatul masjid itu sunnah mu’akkad (sunnah yang ditekankan pelaksanaannya, pent.), pendapat ini pun tidak jauh (dari kebenaran). Dan ilmu itu hanyalah di sisi Allah Ta’ala.” (Ahkaam Khudhuuril Masaajid, hal. 105) [5]Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 23 Dzulqa’dah 1440/20 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Dari sini dapat dipahami bahwa kalau kita sekedar masuk masjid untuk lewat, maka tidak dituntunkan untuk shalat tahiyyatul masjid. [2] Pendapat dari madzhab Dzahiriyyah tersebut dinukil oleh Ibnu Baththal dalam syarh beliau untuk Shahih Bukhari, 2: 93. [3] Juga dalam Hasyiyah Ash-Shan’ani, 4: 468 (yaitu hasyiyah beliau untuk Syarh Ibnu Daqiq Al-‘Iid). [4] Tambahan faidah dari guru kami, Ustadz Aris Munandar, SS., MPI., ketika menjelaskan khilaf ulama dalam masalah ini dalam kajian Kitaabul Adaab, hal. 195-196.[5] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 102-105. Kutipan-kutipan dalam kitab di atas kami ambil melalui perantaraan kitab tersebut. 🔍 Cara Puasa Syawal, Syarah Tsalatsatul Ushul, Hadis Tentang Hujan, Dzikir Sesudah Shalat Wajib, Minum Saat Adzan Subuh Puasa


Disyariatkan bagi orang yang masuk masjid untuk mendirikan shalat dua raka’at. Shalat ini merupakan salah satu adab ketika seseorang memasuki masjid, untuk mengagungkan Allah Ta’ala, dan untuk memuliakan tempat pelaksanaan ibadah (makna dari “tahiyyah” adalah penghormatan). Diriwayatkan dari Abu Qatadah As-Sulami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ المَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka shalatlah dua raka’at sebelum duduk.” (HR. Bukhari no. 444 dan Muslim no. 714) [1]Baca Juga: Haruskah Pindah dari Tempat Shalat Wajib Ketika Akan Shalat Sunnah?Hukum shalat tahiyyatul masjid: wajib atau sunnah?Sebagaimana kaidah yang populer dalam ilmu ushul fiqh, bahwa hukum asal perintah adalah wajib dilaksanakan, kecuali jika ada dalil lain yang memalingkannya dari hukum wajib. Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan kalimat perintah (“shalatlah”). Meskipun demikian, jumhur (mayoritas) ulama memahami bahwa hukum shalat tahiyyatul masjid itu sunnah, bukan wajib, karena dijumpai dalil-dalil lain yang memalingkan hukum perintah di atas dari wajib menjadi sunnah. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama fatwa sepakat bahwa perintah dalam masalah ini menunjukkan hukum mustahab (sunnah).” (Fathul Baari, 1: 537)Ibnu Daqiq Al-‘Iid rahimahullah berkata, “Jumhur ulama berpendapat tidak diwajibkannya dua raka’at shalat tahiyyatul masjid.” (Ihkaamul Ahkaam, 2: 467)Sebagian ulama bahkan mengklaim bahwa ini adalah ijma’ ulama. Sebagaimana perkataan An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah, ”Sesungguhnya hal itu (disunnahkannya shalat tahiyyatul masjid) adalah ijma’ kaum muslimin.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 233)Akan tetapi, klaim ijma’ dalam masalah ini perlu ditinjau kembali karena sebagian ulama dari madzhab Dzahiriyyah berpendapat bahwa hukum shalat tahiyyatul masjid itu wajib. [2]Dawud Adz-Dzahiri rahimahullah adalah ulama yang memunculkan pendapat bahwa shalat tahiyyatul masjid itu wajib, meskipun pendapat tersebut tidak disetujui oleh Ibnu Hazm rahimahullah. Setelah Dawud Adz-Dzahiri rahimahullah, pendapat wajib tersebut kemudian diikuti oleh Asy-Syaukani rahimahullah (dalam Nailul Authar, 3: 79), Ash-Shan’ani rahimahullah (dalam Subulus Salaam Syarh Bulughul Maraam) [3], Siddiq Hasan Khan rahimahullah (dalam Raudhah An-Nadhiyyah), dan ulama kontemporer yang juga berpendapat wajib adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah (dalam Al-Ajwibah An-Naafi’ah). [4]Baca Juga: Apakah Shalat Sunnah Diputus Ketika Sudah Iqamat?Di antara landasan (pegangan) jumhur ulama untuk memalingkan perintah hadits di atas menjadi sunnah adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Busr rahimahullah, beliau berkata,جَاءَ رَجُلٌ يَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ“Seseorang datang dengan melangkahi pundak orang-orang pada hari Jum’at, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah berkhutbah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Duduklah, kamu benar-benar telah mengganggu (orang lain).” (HR. Abu Dawud no. 1121, An-Nasa’i no. 1399, dan lain-lain, hadits ini shahih)Sisi pendalilan dari hadits tersebut adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang tersebut untuk duduk, dan tidak memerintahkannya untuk shalat tahiyyatul masjid terlebih dahulu. Seandainya shalat tersebut wajib, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerintahkannya untuk shalat terlebih dahulu sebelum duduk.Baca Juga: Shalat Sunnah Sebelum Shalat MaghribAdapun ulama yang mengatakan wajib, mereka pun berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Qatadah As-Sulami radhiyallahu ‘anhu di atas, karena hukum asal perintah adalah wajib. Selain itu, mereka kuatkan pendapat mereka dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,بَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، إِذْ جَاءَ رَجُلٌ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَصَلَّيْتَ؟ يَا فُلَانُ قَالَ: لَا، قَالَ: قُمْ فَارْكَعْ“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah pada hari Jum’at, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya kepadanya, “Apakah kamu telah menunaikan shalat (dua raka’at), wahai Fulan?” Laki-laki itu pun menjawab, “Belum.” Beliau bersabda, “Bangun dan shalatlah.” (HR. Bukhari no. 930 dan Muslim no. 875)Sisi pendalilan dari hadits di atas adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang tersebut untuk shalat tahiyyatul masjid setelah dia duduk, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menghentikan khutbah untuk bertanya dan memerintahkannya shalat tahiyyatul masjid. Apalagi, jamaah diperintahkan (diwajibkan) untuk mendengarkan khutbah. Dan kewajiban ini tidaklah ditinggalkan kecuali dengan kewajiban yang semisal.Baca Juga: Bolehkah Menggabungkan Niat Dua Shalat SunnahWallahu Ta’ala a’lam, pendapat yang kami pegangi adalah pendapat jumhur ulama, yang menyatakan bahwa shalah tahiyyatul masjid hukumnya sunnah, tidak sampai derajat wajib. Meskipun demikian, argumentasi yang disampaikan oleh ulama yang mengatakan wajib juga argumentasi yang kuat, yang menunjukkan ditekankannya pelaksanaan shalat tahiyyatul masjid ini. Sehingga tidak selayaknya kita meremehkannya. Setelah membawakan dalil masing-masing pihak dalam perbedaan pendapat ini, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah cenderung memilih pendapat yang mengatakan wajib. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah berkata,“Yang benar bahwa pendapat yang mengatakan wajib adalah pendapat yang kuat, karena kuatnya sisi argumentasinya. Dan karena sebab diwajibkannya adalah karena memasuki masjid. Sehingga tidak ada pertentangan antara hal ini (wajibnya shalat tahiyyatul masjid, pent.) dan dengan hadits yang menunjukkan bahwa selain shalat lima waktu adalah sunnah. Akan tetapi jika dikatakan bahwa shalat tahiyyatul masjid itu sunnah mu’akkad (sunnah yang ditekankan pelaksanaannya, pent.), pendapat ini pun tidak jauh (dari kebenaran). Dan ilmu itu hanyalah di sisi Allah Ta’ala.” (Ahkaam Khudhuuril Masaajid, hal. 105) [5]Baca Juga:[Bersambung]***@Rumah Lendah, 23 Dzulqa’dah 1440/20 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.IdCatatan kaki:[1] Dari sini dapat dipahami bahwa kalau kita sekedar masuk masjid untuk lewat, maka tidak dituntunkan untuk shalat tahiyyatul masjid. [2] Pendapat dari madzhab Dzahiriyyah tersebut dinukil oleh Ibnu Baththal dalam syarh beliau untuk Shahih Bukhari, 2: 93. [3] Juga dalam Hasyiyah Ash-Shan’ani, 4: 468 (yaitu hasyiyah beliau untuk Syarh Ibnu Daqiq Al-‘Iid). [4] Tambahan faidah dari guru kami, Ustadz Aris Munandar, SS., MPI., ketika menjelaskan khilaf ulama dalam masalah ini dalam kajian Kitaabul Adaab, hal. 195-196.[5] Pembahasan ini kami sarikan dari kitab Ahkaam Khudhuuril Masaajid karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah, hal. 102-105. Kutipan-kutipan dalam kitab di atas kami ambil melalui perantaraan kitab tersebut. 🔍 Cara Puasa Syawal, Syarah Tsalatsatul Ushul, Hadis Tentang Hujan, Dzikir Sesudah Shalat Wajib, Minum Saat Adzan Subuh Puasa

Faedah Sirah Nabi: Bai’at ‘Aqabah Kedua

Sekarang kita lanjutan sirah Nabi, mengenai baiat aqabah kedua. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa selama sepuluh tahun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru manusia, beliau turun sampai ke pasar ‘Ukaz dan Majannah tempat mereka berjualan. ‘Ukaz itu nama tempat dekat dengan Makkah, orang Jahiliyah menjadikan sebagai pasar tempat mereka melakukan jual beli. Majannah adalah suatu dataran rendah Makkah jauh beberapa mil, orang-orang menjadikannya sebagai pasar. Ketika musim haji, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke Mina seraya berkata, “Siapa yang mau membantuku, menyampaikan ajaran Rabbku yang imbalannya adalah surga?” Sampai-sampai orang-orang datang dari Yaman atau dari Mudhar. Kaumnya mendatanginya lantas mengingatkan, “Hati-hatilah kamu dengan seorang pemuda Quraisy, jangan sampai agamamu jadi ditinggalkan karena dia.” Bahkan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan di hadapan mereka, mereka mengisyaratkan dengan jari tangannya, “Itu laki-laki yang dimaksudkan.” Sehingga Allah mengutus orang-orang dari Yatsrib yang melindungi dan membenarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah seorang di antara kami bertemu Nabi dan mengimaninya dan mempelajari Al-Qur’an, kembali kepada kaumnya, maka dengan dakwahnya, kaumnya juga memeluk Islam sehingga tidak ada rumah-rumah Anshar yang tertinggal, melainkan semua beriman, padahal hanya berawal dari sekelompok orang Islam yang menginginkan kejayaan Islam. Mereka bertanya-tanya, “Sampai kapan kita membiarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dan dilanda ketakutan di gunung-gunung Makkah?” Oleh karena itu, kami sebanyak tujuh puluh orang datang menemui beliau pada musim haji, kami berjanji berkumpul di ‘Aqabah. Kami datang secara sembunyi-sembunyi, dua atau tiga orang yang datang secara bertahap sehingga cukup bilangan kami. Kami berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kami berbaiat kepadamu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menyahut, تُبَايِعُونِى عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى النَّشَاطِ وَالْكَسَلِ والنَّفَقَةِ فِى الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَعَلَى الأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْىِ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأَنْ تَقُولُوا فِى اللَّهِ لاَ تَخَافُونَ فِى اللَّهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ وَعَلَى أَنْ تَنْصُرُونِى فَتَمْنَعُونِى إِذَا قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ مِمَّا تَمْنَعُونَ مِنْهُ أَنْفُسَكُمْ وَأَزْوَاجَكُمْ وَأَبْنَاءَكُمْ وَلَكُمُ الْجَنَّةُ “Kamu berbaiat kepadaku untuk mendengar dan taat ketika bersemangat dan malas, untuk menafkahkan harta ketika sulit dan mudah, untuk menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, untuk berbicara di jalan Allah dan tidak takut kepada orang yang mencela. Hendaklah kalian menolongku jika aku datang kepada kalian, melindungi aku sebagaimana kalian melindungi diri kalian, istri, dan anak-anak kalian, dan bagi kalian adalah surga.” Dia berkata, “Kami pun berdiri kepadanya dan berbaiat kepadanya.” Lantas As’ad bin Zurarah—dia termasuk yang termuda di antara mereka—memegangi tangannya, maka dia berkata, “Sebentar wahai penduduk Yatsrib, kita tidak menempuh perjalanan jauh, melainkan kita mengetahui bahwa ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahwasanya mengeluarkannya pada hari ini, berarti berhadapan dengan seluruh bangsa Arab, terbunuhnya orang-orang pilihan kalian, dan pedang akan melumat kalian. Apakah kalian adalah kaum yang sabar menghadapi itu semua dan pahala kalian dijamin oleh Allah, atau apakah kalian kaum yang takut dan pengecut. Tolong jelaskanlah hal tersebut, maka itu adalah uzur kalian di sisi Allah.” Mereka menyahut, “Jauhkanlah dari kami wahai As’ad! Demi Allah, kami tidak akan meninggalkan baiat ini selamanya dan tidak akan membatalkannya selamanya.” Dia berkata, “Maka kami berdiri dan berbaiat kepadanya, maka dibaiatlah kami dengan syarat-syarat yang ditetapkan sekiranya kami menepatinya, maka balasannya adalah surga.” Semoga Allah meridai semuanya. (HR. Ahmad, 3:322. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim). Dari Junadah bin Abi Umayyah, ia berkata, “Kami memasuki rumah Ubadah bin Shamit ketika ia sakit, kami berkata, ‘Semoga Allah menyembuhkan kamu, ceritakan satu hadits yang Allah akan memberimu ganjaran, yang pernah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ubadah berkata, Nabi memanggil kami dan membaiat kami. Ubadah katakan lagi, فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ ، فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا ، وَعُسْرِنَا ، وَيُسْرِنَا ، وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا ، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ ، إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا ، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ “Beliau membaiat kami untuk mendengar dan taat baik pada waktu semangat maupun malas, waktu sulit maupun lapang, untuk mengutamakan kepentingan orang lain atas kami, untuk tidak menentang penguasa, kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata menurutmu, yang ada buktinya dari Allah.” (HR. Bukhari, no. 7055, 7056 dan Muslim, no. 1709) Setelah proses baiat dan pengukuhan janji usai seperti yang telah disampaikan oleh Jabi radhiyallahu ‘anhu, ada setan berteriak di tempat yang tinggi di ‘Aqabah dengan suara yang tinggi, “Ya ahlal Jababib (wahai penghuni rumah-rumah yang ada di Mina), maukah kalian kuberitahu bahwa Mudzammam (kata celaan untuk Nabi Muhammad dari orang Quraisy, pen) dan orang-orang yang keluar dari agamanya (disebut Shubah) berkumpul bersamanya untuk memerangi kalian.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Ini adalah Azabb Al-Aqabah. Ini adalah anak Uzaib. Demi Allah, wahai musuh Allah, aku benar-benar akan meluangkan untukmu.” Lalu beliau memerintahkan kepada mereka untuk kembali ke tenda masing-masing, Al-Abbas bin Ubadah bin Nadhlah berkata, “Demi yang mengutus engkau dengan benar, jika engkau berkenan, besok kami bisa menghabisi penduduk Mina dengan pedang-pedang kami.” Beliau bersabda, “Kami tidak diperintahkan untuk itu.” (HR. Ahmad, 3:460. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini qawiy, sanadnya hasan).   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.         Disusun menjelang Maghrib, 16 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbaiat aqabah faedah sirah nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Bai’at ‘Aqabah Kedua

Sekarang kita lanjutan sirah Nabi, mengenai baiat aqabah kedua. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa selama sepuluh tahun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru manusia, beliau turun sampai ke pasar ‘Ukaz dan Majannah tempat mereka berjualan. ‘Ukaz itu nama tempat dekat dengan Makkah, orang Jahiliyah menjadikan sebagai pasar tempat mereka melakukan jual beli. Majannah adalah suatu dataran rendah Makkah jauh beberapa mil, orang-orang menjadikannya sebagai pasar. Ketika musim haji, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke Mina seraya berkata, “Siapa yang mau membantuku, menyampaikan ajaran Rabbku yang imbalannya adalah surga?” Sampai-sampai orang-orang datang dari Yaman atau dari Mudhar. Kaumnya mendatanginya lantas mengingatkan, “Hati-hatilah kamu dengan seorang pemuda Quraisy, jangan sampai agamamu jadi ditinggalkan karena dia.” Bahkan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan di hadapan mereka, mereka mengisyaratkan dengan jari tangannya, “Itu laki-laki yang dimaksudkan.” Sehingga Allah mengutus orang-orang dari Yatsrib yang melindungi dan membenarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah seorang di antara kami bertemu Nabi dan mengimaninya dan mempelajari Al-Qur’an, kembali kepada kaumnya, maka dengan dakwahnya, kaumnya juga memeluk Islam sehingga tidak ada rumah-rumah Anshar yang tertinggal, melainkan semua beriman, padahal hanya berawal dari sekelompok orang Islam yang menginginkan kejayaan Islam. Mereka bertanya-tanya, “Sampai kapan kita membiarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dan dilanda ketakutan di gunung-gunung Makkah?” Oleh karena itu, kami sebanyak tujuh puluh orang datang menemui beliau pada musim haji, kami berjanji berkumpul di ‘Aqabah. Kami datang secara sembunyi-sembunyi, dua atau tiga orang yang datang secara bertahap sehingga cukup bilangan kami. Kami berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kami berbaiat kepadamu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menyahut, تُبَايِعُونِى عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى النَّشَاطِ وَالْكَسَلِ والنَّفَقَةِ فِى الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَعَلَى الأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْىِ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأَنْ تَقُولُوا فِى اللَّهِ لاَ تَخَافُونَ فِى اللَّهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ وَعَلَى أَنْ تَنْصُرُونِى فَتَمْنَعُونِى إِذَا قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ مِمَّا تَمْنَعُونَ مِنْهُ أَنْفُسَكُمْ وَأَزْوَاجَكُمْ وَأَبْنَاءَكُمْ وَلَكُمُ الْجَنَّةُ “Kamu berbaiat kepadaku untuk mendengar dan taat ketika bersemangat dan malas, untuk menafkahkan harta ketika sulit dan mudah, untuk menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, untuk berbicara di jalan Allah dan tidak takut kepada orang yang mencela. Hendaklah kalian menolongku jika aku datang kepada kalian, melindungi aku sebagaimana kalian melindungi diri kalian, istri, dan anak-anak kalian, dan bagi kalian adalah surga.” Dia berkata, “Kami pun berdiri kepadanya dan berbaiat kepadanya.” Lantas As’ad bin Zurarah—dia termasuk yang termuda di antara mereka—memegangi tangannya, maka dia berkata, “Sebentar wahai penduduk Yatsrib, kita tidak menempuh perjalanan jauh, melainkan kita mengetahui bahwa ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahwasanya mengeluarkannya pada hari ini, berarti berhadapan dengan seluruh bangsa Arab, terbunuhnya orang-orang pilihan kalian, dan pedang akan melumat kalian. Apakah kalian adalah kaum yang sabar menghadapi itu semua dan pahala kalian dijamin oleh Allah, atau apakah kalian kaum yang takut dan pengecut. Tolong jelaskanlah hal tersebut, maka itu adalah uzur kalian di sisi Allah.” Mereka menyahut, “Jauhkanlah dari kami wahai As’ad! Demi Allah, kami tidak akan meninggalkan baiat ini selamanya dan tidak akan membatalkannya selamanya.” Dia berkata, “Maka kami berdiri dan berbaiat kepadanya, maka dibaiatlah kami dengan syarat-syarat yang ditetapkan sekiranya kami menepatinya, maka balasannya adalah surga.” Semoga Allah meridai semuanya. (HR. Ahmad, 3:322. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim). Dari Junadah bin Abi Umayyah, ia berkata, “Kami memasuki rumah Ubadah bin Shamit ketika ia sakit, kami berkata, ‘Semoga Allah menyembuhkan kamu, ceritakan satu hadits yang Allah akan memberimu ganjaran, yang pernah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ubadah berkata, Nabi memanggil kami dan membaiat kami. Ubadah katakan lagi, فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ ، فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا ، وَعُسْرِنَا ، وَيُسْرِنَا ، وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا ، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ ، إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا ، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ “Beliau membaiat kami untuk mendengar dan taat baik pada waktu semangat maupun malas, waktu sulit maupun lapang, untuk mengutamakan kepentingan orang lain atas kami, untuk tidak menentang penguasa, kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata menurutmu, yang ada buktinya dari Allah.” (HR. Bukhari, no. 7055, 7056 dan Muslim, no. 1709) Setelah proses baiat dan pengukuhan janji usai seperti yang telah disampaikan oleh Jabi radhiyallahu ‘anhu, ada setan berteriak di tempat yang tinggi di ‘Aqabah dengan suara yang tinggi, “Ya ahlal Jababib (wahai penghuni rumah-rumah yang ada di Mina), maukah kalian kuberitahu bahwa Mudzammam (kata celaan untuk Nabi Muhammad dari orang Quraisy, pen) dan orang-orang yang keluar dari agamanya (disebut Shubah) berkumpul bersamanya untuk memerangi kalian.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Ini adalah Azabb Al-Aqabah. Ini adalah anak Uzaib. Demi Allah, wahai musuh Allah, aku benar-benar akan meluangkan untukmu.” Lalu beliau memerintahkan kepada mereka untuk kembali ke tenda masing-masing, Al-Abbas bin Ubadah bin Nadhlah berkata, “Demi yang mengutus engkau dengan benar, jika engkau berkenan, besok kami bisa menghabisi penduduk Mina dengan pedang-pedang kami.” Beliau bersabda, “Kami tidak diperintahkan untuk itu.” (HR. Ahmad, 3:460. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini qawiy, sanadnya hasan).   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.         Disusun menjelang Maghrib, 16 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbaiat aqabah faedah sirah nabi sirah nabi
Sekarang kita lanjutan sirah Nabi, mengenai baiat aqabah kedua. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa selama sepuluh tahun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru manusia, beliau turun sampai ke pasar ‘Ukaz dan Majannah tempat mereka berjualan. ‘Ukaz itu nama tempat dekat dengan Makkah, orang Jahiliyah menjadikan sebagai pasar tempat mereka melakukan jual beli. Majannah adalah suatu dataran rendah Makkah jauh beberapa mil, orang-orang menjadikannya sebagai pasar. Ketika musim haji, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke Mina seraya berkata, “Siapa yang mau membantuku, menyampaikan ajaran Rabbku yang imbalannya adalah surga?” Sampai-sampai orang-orang datang dari Yaman atau dari Mudhar. Kaumnya mendatanginya lantas mengingatkan, “Hati-hatilah kamu dengan seorang pemuda Quraisy, jangan sampai agamamu jadi ditinggalkan karena dia.” Bahkan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan di hadapan mereka, mereka mengisyaratkan dengan jari tangannya, “Itu laki-laki yang dimaksudkan.” Sehingga Allah mengutus orang-orang dari Yatsrib yang melindungi dan membenarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah seorang di antara kami bertemu Nabi dan mengimaninya dan mempelajari Al-Qur’an, kembali kepada kaumnya, maka dengan dakwahnya, kaumnya juga memeluk Islam sehingga tidak ada rumah-rumah Anshar yang tertinggal, melainkan semua beriman, padahal hanya berawal dari sekelompok orang Islam yang menginginkan kejayaan Islam. Mereka bertanya-tanya, “Sampai kapan kita membiarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dan dilanda ketakutan di gunung-gunung Makkah?” Oleh karena itu, kami sebanyak tujuh puluh orang datang menemui beliau pada musim haji, kami berjanji berkumpul di ‘Aqabah. Kami datang secara sembunyi-sembunyi, dua atau tiga orang yang datang secara bertahap sehingga cukup bilangan kami. Kami berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kami berbaiat kepadamu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menyahut, تُبَايِعُونِى عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى النَّشَاطِ وَالْكَسَلِ والنَّفَقَةِ فِى الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَعَلَى الأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْىِ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأَنْ تَقُولُوا فِى اللَّهِ لاَ تَخَافُونَ فِى اللَّهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ وَعَلَى أَنْ تَنْصُرُونِى فَتَمْنَعُونِى إِذَا قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ مِمَّا تَمْنَعُونَ مِنْهُ أَنْفُسَكُمْ وَأَزْوَاجَكُمْ وَأَبْنَاءَكُمْ وَلَكُمُ الْجَنَّةُ “Kamu berbaiat kepadaku untuk mendengar dan taat ketika bersemangat dan malas, untuk menafkahkan harta ketika sulit dan mudah, untuk menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, untuk berbicara di jalan Allah dan tidak takut kepada orang yang mencela. Hendaklah kalian menolongku jika aku datang kepada kalian, melindungi aku sebagaimana kalian melindungi diri kalian, istri, dan anak-anak kalian, dan bagi kalian adalah surga.” Dia berkata, “Kami pun berdiri kepadanya dan berbaiat kepadanya.” Lantas As’ad bin Zurarah—dia termasuk yang termuda di antara mereka—memegangi tangannya, maka dia berkata, “Sebentar wahai penduduk Yatsrib, kita tidak menempuh perjalanan jauh, melainkan kita mengetahui bahwa ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahwasanya mengeluarkannya pada hari ini, berarti berhadapan dengan seluruh bangsa Arab, terbunuhnya orang-orang pilihan kalian, dan pedang akan melumat kalian. Apakah kalian adalah kaum yang sabar menghadapi itu semua dan pahala kalian dijamin oleh Allah, atau apakah kalian kaum yang takut dan pengecut. Tolong jelaskanlah hal tersebut, maka itu adalah uzur kalian di sisi Allah.” Mereka menyahut, “Jauhkanlah dari kami wahai As’ad! Demi Allah, kami tidak akan meninggalkan baiat ini selamanya dan tidak akan membatalkannya selamanya.” Dia berkata, “Maka kami berdiri dan berbaiat kepadanya, maka dibaiatlah kami dengan syarat-syarat yang ditetapkan sekiranya kami menepatinya, maka balasannya adalah surga.” Semoga Allah meridai semuanya. (HR. Ahmad, 3:322. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim). Dari Junadah bin Abi Umayyah, ia berkata, “Kami memasuki rumah Ubadah bin Shamit ketika ia sakit, kami berkata, ‘Semoga Allah menyembuhkan kamu, ceritakan satu hadits yang Allah akan memberimu ganjaran, yang pernah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ubadah berkata, Nabi memanggil kami dan membaiat kami. Ubadah katakan lagi, فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ ، فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا ، وَعُسْرِنَا ، وَيُسْرِنَا ، وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا ، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ ، إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا ، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ “Beliau membaiat kami untuk mendengar dan taat baik pada waktu semangat maupun malas, waktu sulit maupun lapang, untuk mengutamakan kepentingan orang lain atas kami, untuk tidak menentang penguasa, kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata menurutmu, yang ada buktinya dari Allah.” (HR. Bukhari, no. 7055, 7056 dan Muslim, no. 1709) Setelah proses baiat dan pengukuhan janji usai seperti yang telah disampaikan oleh Jabi radhiyallahu ‘anhu, ada setan berteriak di tempat yang tinggi di ‘Aqabah dengan suara yang tinggi, “Ya ahlal Jababib (wahai penghuni rumah-rumah yang ada di Mina), maukah kalian kuberitahu bahwa Mudzammam (kata celaan untuk Nabi Muhammad dari orang Quraisy, pen) dan orang-orang yang keluar dari agamanya (disebut Shubah) berkumpul bersamanya untuk memerangi kalian.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Ini adalah Azabb Al-Aqabah. Ini adalah anak Uzaib. Demi Allah, wahai musuh Allah, aku benar-benar akan meluangkan untukmu.” Lalu beliau memerintahkan kepada mereka untuk kembali ke tenda masing-masing, Al-Abbas bin Ubadah bin Nadhlah berkata, “Demi yang mengutus engkau dengan benar, jika engkau berkenan, besok kami bisa menghabisi penduduk Mina dengan pedang-pedang kami.” Beliau bersabda, “Kami tidak diperintahkan untuk itu.” (HR. Ahmad, 3:460. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini qawiy, sanadnya hasan).   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.         Disusun menjelang Maghrib, 16 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbaiat aqabah faedah sirah nabi sirah nabi


Sekarang kita lanjutan sirah Nabi, mengenai baiat aqabah kedua. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa selama sepuluh tahun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru manusia, beliau turun sampai ke pasar ‘Ukaz dan Majannah tempat mereka berjualan. ‘Ukaz itu nama tempat dekat dengan Makkah, orang Jahiliyah menjadikan sebagai pasar tempat mereka melakukan jual beli. Majannah adalah suatu dataran rendah Makkah jauh beberapa mil, orang-orang menjadikannya sebagai pasar. Ketika musim haji, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke Mina seraya berkata, “Siapa yang mau membantuku, menyampaikan ajaran Rabbku yang imbalannya adalah surga?” Sampai-sampai orang-orang datang dari Yaman atau dari Mudhar. Kaumnya mendatanginya lantas mengingatkan, “Hati-hatilah kamu dengan seorang pemuda Quraisy, jangan sampai agamamu jadi ditinggalkan karena dia.” Bahkan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan di hadapan mereka, mereka mengisyaratkan dengan jari tangannya, “Itu laki-laki yang dimaksudkan.” Sehingga Allah mengutus orang-orang dari Yatsrib yang melindungi dan membenarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah seorang di antara kami bertemu Nabi dan mengimaninya dan mempelajari Al-Qur’an, kembali kepada kaumnya, maka dengan dakwahnya, kaumnya juga memeluk Islam sehingga tidak ada rumah-rumah Anshar yang tertinggal, melainkan semua beriman, padahal hanya berawal dari sekelompok orang Islam yang menginginkan kejayaan Islam. Mereka bertanya-tanya, “Sampai kapan kita membiarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dan dilanda ketakutan di gunung-gunung Makkah?” Oleh karena itu, kami sebanyak tujuh puluh orang datang menemui beliau pada musim haji, kami berjanji berkumpul di ‘Aqabah. Kami datang secara sembunyi-sembunyi, dua atau tiga orang yang datang secara bertahap sehingga cukup bilangan kami. Kami berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kami berbaiat kepadamu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menyahut, تُبَايِعُونِى عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى النَّشَاطِ وَالْكَسَلِ والنَّفَقَةِ فِى الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَعَلَى الأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْىِ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأَنْ تَقُولُوا فِى اللَّهِ لاَ تَخَافُونَ فِى اللَّهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ وَعَلَى أَنْ تَنْصُرُونِى فَتَمْنَعُونِى إِذَا قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ مِمَّا تَمْنَعُونَ مِنْهُ أَنْفُسَكُمْ وَأَزْوَاجَكُمْ وَأَبْنَاءَكُمْ وَلَكُمُ الْجَنَّةُ “Kamu berbaiat kepadaku untuk mendengar dan taat ketika bersemangat dan malas, untuk menafkahkan harta ketika sulit dan mudah, untuk menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, untuk berbicara di jalan Allah dan tidak takut kepada orang yang mencela. Hendaklah kalian menolongku jika aku datang kepada kalian, melindungi aku sebagaimana kalian melindungi diri kalian, istri, dan anak-anak kalian, dan bagi kalian adalah surga.” Dia berkata, “Kami pun berdiri kepadanya dan berbaiat kepadanya.” Lantas As’ad bin Zurarah—dia termasuk yang termuda di antara mereka—memegangi tangannya, maka dia berkata, “Sebentar wahai penduduk Yatsrib, kita tidak menempuh perjalanan jauh, melainkan kita mengetahui bahwa ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahwasanya mengeluarkannya pada hari ini, berarti berhadapan dengan seluruh bangsa Arab, terbunuhnya orang-orang pilihan kalian, dan pedang akan melumat kalian. Apakah kalian adalah kaum yang sabar menghadapi itu semua dan pahala kalian dijamin oleh Allah, atau apakah kalian kaum yang takut dan pengecut. Tolong jelaskanlah hal tersebut, maka itu adalah uzur kalian di sisi Allah.” Mereka menyahut, “Jauhkanlah dari kami wahai As’ad! Demi Allah, kami tidak akan meninggalkan baiat ini selamanya dan tidak akan membatalkannya selamanya.” Dia berkata, “Maka kami berdiri dan berbaiat kepadanya, maka dibaiatlah kami dengan syarat-syarat yang ditetapkan sekiranya kami menepatinya, maka balasannya adalah surga.” Semoga Allah meridai semuanya. (HR. Ahmad, 3:322. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim). Dari Junadah bin Abi Umayyah, ia berkata, “Kami memasuki rumah Ubadah bin Shamit ketika ia sakit, kami berkata, ‘Semoga Allah menyembuhkan kamu, ceritakan satu hadits yang Allah akan memberimu ganjaran, yang pernah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ubadah berkata, Nabi memanggil kami dan membaiat kami. Ubadah katakan lagi, فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ ، فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا ، وَعُسْرِنَا ، وَيُسْرِنَا ، وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا ، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ ، إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا ، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ “Beliau membaiat kami untuk mendengar dan taat baik pada waktu semangat maupun malas, waktu sulit maupun lapang, untuk mengutamakan kepentingan orang lain atas kami, untuk tidak menentang penguasa, kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata menurutmu, yang ada buktinya dari Allah.” (HR. Bukhari, no. 7055, 7056 dan Muslim, no. 1709) Setelah proses baiat dan pengukuhan janji usai seperti yang telah disampaikan oleh Jabi radhiyallahu ‘anhu, ada setan berteriak di tempat yang tinggi di ‘Aqabah dengan suara yang tinggi, “Ya ahlal Jababib (wahai penghuni rumah-rumah yang ada di Mina), maukah kalian kuberitahu bahwa Mudzammam (kata celaan untuk Nabi Muhammad dari orang Quraisy, pen) dan orang-orang yang keluar dari agamanya (disebut Shubah) berkumpul bersamanya untuk memerangi kalian.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Ini adalah Azabb Al-Aqabah. Ini adalah anak Uzaib. Demi Allah, wahai musuh Allah, aku benar-benar akan meluangkan untukmu.” Lalu beliau memerintahkan kepada mereka untuk kembali ke tenda masing-masing, Al-Abbas bin Ubadah bin Nadhlah berkata, “Demi yang mengutus engkau dengan benar, jika engkau berkenan, besok kami bisa menghabisi penduduk Mina dengan pedang-pedang kami.” Beliau bersabda, “Kami tidak diperintahkan untuk itu.” (HR. Ahmad, 3:460. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini qawiy, sanadnya hasan).   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.         Disusun menjelang Maghrib, 16 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbaiat aqabah faedah sirah nabi sirah nabi

Khutbah Jumat: Dosa Besar Mencuri Diam-Diam

Ini penjelasan menarik dari Khutbah Jumat mengenai mencuri diam-diam dan mudaratnya.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman. Itulah nikmat yang paling besar yang wajib kita syukuri. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya. Perintah takwa ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Dalam khutbah kali ini, kami ingin membedah secara ringkas mengenai hukum mencuri dan mudaratnya. Karena begitu merajalela pencurian di mana-mana, maka butuh dijelaskan ancaman-ancamannya dalam syariat kita.   Apa itu mencuri? Mencuri dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti mengambil barang milik orang lain tanpa izin atau dengan tidak sah, biasanya dengan sembunyi-sembunyi. Secara lughah (bahasa Arab), mencuri disebut dengan as-sariqoh yang berarti mengambil sesuatu diam-diam. Secara istilah syari, as-sariqoh adalah orang berakal baligh mengambil sesuatu dengan kadar nishab tertentu atau punya nilai tertentu, masih milik orang lain, tidak syubhat di dalamnya, dan mengambilnya secara diam-diam. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 24:292. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (24:292), disebut as-sariqoh jika memenuhi empat rukun: Ada pencuri Ada orang yang dicuri barangnya Ada harta yang dicuri Mengambilnya diam-diam. Tentang hukuman bagi yang mencuri disebutkan dalam surah Al-Maidah, وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌفَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah: 38 dan 39) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ امْرَأَةً سَرَقَتْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَ بِهَا الَّذِينَ سَرَقَتْهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذِهِ الْمَرْأَةَ سَرَقَتْنَا. قَالَ قَوْمُهَا فَنَحْنُ نَفْدِيهَا – يَعْنِى أَهْلَهَا – فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اقْطَعُوا يَدَهَا ». فَقَالُوا نَحْنُ نَفْدِيهَا بِخَمْسِمِائَةِ دِينَارٍ. قَالَ « اقْطَعُوا يَدَهَا ». قَالَ فَقُطِعَتْ يَدَهَا الْيُمْنَى فَقَالَتِ الْمَرْأَةُ هَلْ لِى مِنْ تَوْبَةٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « نَعَمْ أَنْتِ الْيَوْمَ مِنْ خَطِيئَتِكِ كَيَوْمِ وَلَدَتْكِ أُمُّكِ ». فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى سُورَةِ الْمَائِدَةِ (فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ. “Sesungguhnya ada seorang wanita mencuri di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas wanita itu dihadapkan pada orang-orang yang dicuri barangnya. Lantas mereka yang barangnya dicuri berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, ini ada wanita yang telah mencuri.’ Keluarganya pun berkata, ‘Biar kami yang menebusnya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, ‘Potonglah tangannya.’ Keluarganya berkata, ‘Biar kami tebus dengan 500 dinar (sekitar 1 Milyar rupiah, pen.).’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengatakan, ‘Potonglah tangannya.’ Lantas tangannya sebelah kanan dipotong (lantaran mencuri). Wanita tersebut kemudian mengatakan, ‘Apakah taubatku masih tetap diterima, wahai Rasulullah?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya. Engkau pada hari ini telah terhapus kesalahan-kesalahanmu sebagaimana keadaan saat engkau dilahirkan oleh ibumu.’ Maka turunlah firman Allah dalam surah Al-Maidah, ‘Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (HR. Ahmad, 2:177 dan Al-Haitsami dalam Al-Majma, 6:276. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Sebenarnya jika seseorang menjaga shalat, maka shalat akan pelan-pelan mencegahnya dari tindakan mencuri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan, إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ: “إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ “Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Ada seseorang yang biasa shalat di malam hari namun di pagi hari ia mencuri. Bagaimana seperti itu?” Beliau lantas berkata, “Shalat tersebut akan mencegah apa yang ia lakukan.” (HR. Ahmad, 2:447, sanadnya sahih kata Syaikh Syuaib Al-Arnauth). Dalam ayat disebutkan, إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabut: 45).   Para ulama mengingatkan keras mengenai perbuatan mencuri. Imam Adz-Dzahabi memasukkan mencuri dalam dosa besar nomor ke-21 dalam kitabnya Al-Kabair. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa hukum potong tangan dulu terjadi pada zaman Jahiliyah, lantas Islam menyetujui hukum ini dengan penambahan syarat-syarat tertentu. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:394. Imam Ahmad rahimahullahmengatakan bahwa jika seseorang membeli barang yang ia ketahui telah dicuri oleh seseorang, maka ia dihukumi sama-sama mencuri. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Masail Al-Imam Ahmaddiriwayatkan oleh Al-Baghawi (681).   Terakhir … Ada beberapa mudarat dari mencuri: Mencuri itu menafikan kesempurnaan iman. Mencuri merupakan salah satu dosa besar dalam Islam. Mencuri menunjukkan kehinaan dan tak berharganya diri. Mencuri membuat orang lain menarik diri darinya karena tidak adanya lagi jaminan terjaganya harta mereka. Mencuri menyebabkan hukuman di akhirat dan aib di dunia. Mencuri menyebabkan orang-orang tidak merasakan keamanan walau itu suatu yang remeh (kecil). Doa para pencuri itu sulit dikabulkan oleh Allah.   Moga Allah menyelamatkan kita dari berbagai kemungkaran, menyelamatkan kita dari akhlak tercela, dan memasukkan kita ke dalam surga-Nya.   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Nadhrah An-Na’im fii Makarim Akhlaq Ar-Rasul Al-Karim shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan kesembilan, Tahun 1435 H. Musyrif: Shalih bin ‘Abdullah bin Humaid, ‘Abdurrahman bin Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Malluh. Penerbit Darul Wasilah. Jilid kesepuluh. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Imam Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Naskah Khutbah Jumat Pahing, 29 Dzulhijjah 1440 H @ Masjid Jenderal Sudirman Giriharjo Panggang Gunungkidul Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsdosa besar khutbah jumat mencuri

Khutbah Jumat: Dosa Besar Mencuri Diam-Diam

Ini penjelasan menarik dari Khutbah Jumat mengenai mencuri diam-diam dan mudaratnya.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman. Itulah nikmat yang paling besar yang wajib kita syukuri. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya. Perintah takwa ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Dalam khutbah kali ini, kami ingin membedah secara ringkas mengenai hukum mencuri dan mudaratnya. Karena begitu merajalela pencurian di mana-mana, maka butuh dijelaskan ancaman-ancamannya dalam syariat kita.   Apa itu mencuri? Mencuri dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti mengambil barang milik orang lain tanpa izin atau dengan tidak sah, biasanya dengan sembunyi-sembunyi. Secara lughah (bahasa Arab), mencuri disebut dengan as-sariqoh yang berarti mengambil sesuatu diam-diam. Secara istilah syari, as-sariqoh adalah orang berakal baligh mengambil sesuatu dengan kadar nishab tertentu atau punya nilai tertentu, masih milik orang lain, tidak syubhat di dalamnya, dan mengambilnya secara diam-diam. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 24:292. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (24:292), disebut as-sariqoh jika memenuhi empat rukun: Ada pencuri Ada orang yang dicuri barangnya Ada harta yang dicuri Mengambilnya diam-diam. Tentang hukuman bagi yang mencuri disebutkan dalam surah Al-Maidah, وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌفَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah: 38 dan 39) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ امْرَأَةً سَرَقَتْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَ بِهَا الَّذِينَ سَرَقَتْهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذِهِ الْمَرْأَةَ سَرَقَتْنَا. قَالَ قَوْمُهَا فَنَحْنُ نَفْدِيهَا – يَعْنِى أَهْلَهَا – فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اقْطَعُوا يَدَهَا ». فَقَالُوا نَحْنُ نَفْدِيهَا بِخَمْسِمِائَةِ دِينَارٍ. قَالَ « اقْطَعُوا يَدَهَا ». قَالَ فَقُطِعَتْ يَدَهَا الْيُمْنَى فَقَالَتِ الْمَرْأَةُ هَلْ لِى مِنْ تَوْبَةٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « نَعَمْ أَنْتِ الْيَوْمَ مِنْ خَطِيئَتِكِ كَيَوْمِ وَلَدَتْكِ أُمُّكِ ». فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى سُورَةِ الْمَائِدَةِ (فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ. “Sesungguhnya ada seorang wanita mencuri di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas wanita itu dihadapkan pada orang-orang yang dicuri barangnya. Lantas mereka yang barangnya dicuri berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, ini ada wanita yang telah mencuri.’ Keluarganya pun berkata, ‘Biar kami yang menebusnya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, ‘Potonglah tangannya.’ Keluarganya berkata, ‘Biar kami tebus dengan 500 dinar (sekitar 1 Milyar rupiah, pen.).’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengatakan, ‘Potonglah tangannya.’ Lantas tangannya sebelah kanan dipotong (lantaran mencuri). Wanita tersebut kemudian mengatakan, ‘Apakah taubatku masih tetap diterima, wahai Rasulullah?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya. Engkau pada hari ini telah terhapus kesalahan-kesalahanmu sebagaimana keadaan saat engkau dilahirkan oleh ibumu.’ Maka turunlah firman Allah dalam surah Al-Maidah, ‘Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (HR. Ahmad, 2:177 dan Al-Haitsami dalam Al-Majma, 6:276. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Sebenarnya jika seseorang menjaga shalat, maka shalat akan pelan-pelan mencegahnya dari tindakan mencuri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan, إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ: “إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ “Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Ada seseorang yang biasa shalat di malam hari namun di pagi hari ia mencuri. Bagaimana seperti itu?” Beliau lantas berkata, “Shalat tersebut akan mencegah apa yang ia lakukan.” (HR. Ahmad, 2:447, sanadnya sahih kata Syaikh Syuaib Al-Arnauth). Dalam ayat disebutkan, إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabut: 45).   Para ulama mengingatkan keras mengenai perbuatan mencuri. Imam Adz-Dzahabi memasukkan mencuri dalam dosa besar nomor ke-21 dalam kitabnya Al-Kabair. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa hukum potong tangan dulu terjadi pada zaman Jahiliyah, lantas Islam menyetujui hukum ini dengan penambahan syarat-syarat tertentu. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:394. Imam Ahmad rahimahullahmengatakan bahwa jika seseorang membeli barang yang ia ketahui telah dicuri oleh seseorang, maka ia dihukumi sama-sama mencuri. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Masail Al-Imam Ahmaddiriwayatkan oleh Al-Baghawi (681).   Terakhir … Ada beberapa mudarat dari mencuri: Mencuri itu menafikan kesempurnaan iman. Mencuri merupakan salah satu dosa besar dalam Islam. Mencuri menunjukkan kehinaan dan tak berharganya diri. Mencuri membuat orang lain menarik diri darinya karena tidak adanya lagi jaminan terjaganya harta mereka. Mencuri menyebabkan hukuman di akhirat dan aib di dunia. Mencuri menyebabkan orang-orang tidak merasakan keamanan walau itu suatu yang remeh (kecil). Doa para pencuri itu sulit dikabulkan oleh Allah.   Moga Allah menyelamatkan kita dari berbagai kemungkaran, menyelamatkan kita dari akhlak tercela, dan memasukkan kita ke dalam surga-Nya.   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Nadhrah An-Na’im fii Makarim Akhlaq Ar-Rasul Al-Karim shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan kesembilan, Tahun 1435 H. Musyrif: Shalih bin ‘Abdullah bin Humaid, ‘Abdurrahman bin Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Malluh. Penerbit Darul Wasilah. Jilid kesepuluh. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Imam Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Naskah Khutbah Jumat Pahing, 29 Dzulhijjah 1440 H @ Masjid Jenderal Sudirman Giriharjo Panggang Gunungkidul Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsdosa besar khutbah jumat mencuri
Ini penjelasan menarik dari Khutbah Jumat mengenai mencuri diam-diam dan mudaratnya.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman. Itulah nikmat yang paling besar yang wajib kita syukuri. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya. Perintah takwa ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Dalam khutbah kali ini, kami ingin membedah secara ringkas mengenai hukum mencuri dan mudaratnya. Karena begitu merajalela pencurian di mana-mana, maka butuh dijelaskan ancaman-ancamannya dalam syariat kita.   Apa itu mencuri? Mencuri dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti mengambil barang milik orang lain tanpa izin atau dengan tidak sah, biasanya dengan sembunyi-sembunyi. Secara lughah (bahasa Arab), mencuri disebut dengan as-sariqoh yang berarti mengambil sesuatu diam-diam. Secara istilah syari, as-sariqoh adalah orang berakal baligh mengambil sesuatu dengan kadar nishab tertentu atau punya nilai tertentu, masih milik orang lain, tidak syubhat di dalamnya, dan mengambilnya secara diam-diam. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 24:292. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (24:292), disebut as-sariqoh jika memenuhi empat rukun: Ada pencuri Ada orang yang dicuri barangnya Ada harta yang dicuri Mengambilnya diam-diam. Tentang hukuman bagi yang mencuri disebutkan dalam surah Al-Maidah, وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌفَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah: 38 dan 39) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ امْرَأَةً سَرَقَتْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَ بِهَا الَّذِينَ سَرَقَتْهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذِهِ الْمَرْأَةَ سَرَقَتْنَا. قَالَ قَوْمُهَا فَنَحْنُ نَفْدِيهَا – يَعْنِى أَهْلَهَا – فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اقْطَعُوا يَدَهَا ». فَقَالُوا نَحْنُ نَفْدِيهَا بِخَمْسِمِائَةِ دِينَارٍ. قَالَ « اقْطَعُوا يَدَهَا ». قَالَ فَقُطِعَتْ يَدَهَا الْيُمْنَى فَقَالَتِ الْمَرْأَةُ هَلْ لِى مِنْ تَوْبَةٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « نَعَمْ أَنْتِ الْيَوْمَ مِنْ خَطِيئَتِكِ كَيَوْمِ وَلَدَتْكِ أُمُّكِ ». فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى سُورَةِ الْمَائِدَةِ (فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ. “Sesungguhnya ada seorang wanita mencuri di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas wanita itu dihadapkan pada orang-orang yang dicuri barangnya. Lantas mereka yang barangnya dicuri berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, ini ada wanita yang telah mencuri.’ Keluarganya pun berkata, ‘Biar kami yang menebusnya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, ‘Potonglah tangannya.’ Keluarganya berkata, ‘Biar kami tebus dengan 500 dinar (sekitar 1 Milyar rupiah, pen.).’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengatakan, ‘Potonglah tangannya.’ Lantas tangannya sebelah kanan dipotong (lantaran mencuri). Wanita tersebut kemudian mengatakan, ‘Apakah taubatku masih tetap diterima, wahai Rasulullah?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya. Engkau pada hari ini telah terhapus kesalahan-kesalahanmu sebagaimana keadaan saat engkau dilahirkan oleh ibumu.’ Maka turunlah firman Allah dalam surah Al-Maidah, ‘Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (HR. Ahmad, 2:177 dan Al-Haitsami dalam Al-Majma, 6:276. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Sebenarnya jika seseorang menjaga shalat, maka shalat akan pelan-pelan mencegahnya dari tindakan mencuri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan, إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ: “إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ “Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Ada seseorang yang biasa shalat di malam hari namun di pagi hari ia mencuri. Bagaimana seperti itu?” Beliau lantas berkata, “Shalat tersebut akan mencegah apa yang ia lakukan.” (HR. Ahmad, 2:447, sanadnya sahih kata Syaikh Syuaib Al-Arnauth). Dalam ayat disebutkan, إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabut: 45).   Para ulama mengingatkan keras mengenai perbuatan mencuri. Imam Adz-Dzahabi memasukkan mencuri dalam dosa besar nomor ke-21 dalam kitabnya Al-Kabair. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa hukum potong tangan dulu terjadi pada zaman Jahiliyah, lantas Islam menyetujui hukum ini dengan penambahan syarat-syarat tertentu. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:394. Imam Ahmad rahimahullahmengatakan bahwa jika seseorang membeli barang yang ia ketahui telah dicuri oleh seseorang, maka ia dihukumi sama-sama mencuri. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Masail Al-Imam Ahmaddiriwayatkan oleh Al-Baghawi (681).   Terakhir … Ada beberapa mudarat dari mencuri: Mencuri itu menafikan kesempurnaan iman. Mencuri merupakan salah satu dosa besar dalam Islam. Mencuri menunjukkan kehinaan dan tak berharganya diri. Mencuri membuat orang lain menarik diri darinya karena tidak adanya lagi jaminan terjaganya harta mereka. Mencuri menyebabkan hukuman di akhirat dan aib di dunia. Mencuri menyebabkan orang-orang tidak merasakan keamanan walau itu suatu yang remeh (kecil). Doa para pencuri itu sulit dikabulkan oleh Allah.   Moga Allah menyelamatkan kita dari berbagai kemungkaran, menyelamatkan kita dari akhlak tercela, dan memasukkan kita ke dalam surga-Nya.   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Nadhrah An-Na’im fii Makarim Akhlaq Ar-Rasul Al-Karim shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan kesembilan, Tahun 1435 H. Musyrif: Shalih bin ‘Abdullah bin Humaid, ‘Abdurrahman bin Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Malluh. Penerbit Darul Wasilah. Jilid kesepuluh. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Imam Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Naskah Khutbah Jumat Pahing, 29 Dzulhijjah 1440 H @ Masjid Jenderal Sudirman Giriharjo Panggang Gunungkidul Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsdosa besar khutbah jumat mencuri


Ini penjelasan menarik dari Khutbah Jumat mengenai mencuri diam-diam dan mudaratnya.   Khutbah Pertama إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman. Itulah nikmat yang paling besar yang wajib kita syukuri. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya. Perintah takwa ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Dalam khutbah kali ini, kami ingin membedah secara ringkas mengenai hukum mencuri dan mudaratnya. Karena begitu merajalela pencurian di mana-mana, maka butuh dijelaskan ancaman-ancamannya dalam syariat kita.   Apa itu mencuri? Mencuri dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti mengambil barang milik orang lain tanpa izin atau dengan tidak sah, biasanya dengan sembunyi-sembunyi. Secara lughah (bahasa Arab), mencuri disebut dengan as-sariqoh yang berarti mengambil sesuatu diam-diam. Secara istilah syari, as-sariqoh adalah orang berakal baligh mengambil sesuatu dengan kadar nishab tertentu atau punya nilai tertentu, masih milik orang lain, tidak syubhat di dalamnya, dan mengambilnya secara diam-diam. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 24:292. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (24:292), disebut as-sariqoh jika memenuhi empat rukun: Ada pencuri Ada orang yang dicuri barangnya Ada harta yang dicuri Mengambilnya diam-diam. Tentang hukuman bagi yang mencuri disebutkan dalam surah Al-Maidah, وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌفَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah: 38 dan 39) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ امْرَأَةً سَرَقَتْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَ بِهَا الَّذِينَ سَرَقَتْهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذِهِ الْمَرْأَةَ سَرَقَتْنَا. قَالَ قَوْمُهَا فَنَحْنُ نَفْدِيهَا – يَعْنِى أَهْلَهَا – فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اقْطَعُوا يَدَهَا ». فَقَالُوا نَحْنُ نَفْدِيهَا بِخَمْسِمِائَةِ دِينَارٍ. قَالَ « اقْطَعُوا يَدَهَا ». قَالَ فَقُطِعَتْ يَدَهَا الْيُمْنَى فَقَالَتِ الْمَرْأَةُ هَلْ لِى مِنْ تَوْبَةٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « نَعَمْ أَنْتِ الْيَوْمَ مِنْ خَطِيئَتِكِ كَيَوْمِ وَلَدَتْكِ أُمُّكِ ». فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى سُورَةِ الْمَائِدَةِ (فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ. “Sesungguhnya ada seorang wanita mencuri di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas wanita itu dihadapkan pada orang-orang yang dicuri barangnya. Lantas mereka yang barangnya dicuri berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, ini ada wanita yang telah mencuri.’ Keluarganya pun berkata, ‘Biar kami yang menebusnya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, ‘Potonglah tangannya.’ Keluarganya berkata, ‘Biar kami tebus dengan 500 dinar (sekitar 1 Milyar rupiah, pen.).’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengatakan, ‘Potonglah tangannya.’ Lantas tangannya sebelah kanan dipotong (lantaran mencuri). Wanita tersebut kemudian mengatakan, ‘Apakah taubatku masih tetap diterima, wahai Rasulullah?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya. Engkau pada hari ini telah terhapus kesalahan-kesalahanmu sebagaimana keadaan saat engkau dilahirkan oleh ibumu.’ Maka turunlah firman Allah dalam surah Al-Maidah, ‘Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (HR. Ahmad, 2:177 dan Al-Haitsami dalam Al-Majma, 6:276. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Syaikh Ahmad Syakir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   Sebenarnya jika seseorang menjaga shalat, maka shalat akan pelan-pelan mencegahnya dari tindakan mencuri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan, إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ: “إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ “Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Ada seseorang yang biasa shalat di malam hari namun di pagi hari ia mencuri. Bagaimana seperti itu?” Beliau lantas berkata, “Shalat tersebut akan mencegah apa yang ia lakukan.” (HR. Ahmad, 2:447, sanadnya sahih kata Syaikh Syuaib Al-Arnauth). Dalam ayat disebutkan, إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabut: 45).   Para ulama mengingatkan keras mengenai perbuatan mencuri. Imam Adz-Dzahabi memasukkan mencuri dalam dosa besar nomor ke-21 dalam kitabnya Al-Kabair. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa hukum potong tangan dulu terjadi pada zaman Jahiliyah, lantas Islam menyetujui hukum ini dengan penambahan syarat-syarat tertentu. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:394. Imam Ahmad rahimahullahmengatakan bahwa jika seseorang membeli barang yang ia ketahui telah dicuri oleh seseorang, maka ia dihukumi sama-sama mencuri. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Masail Al-Imam Ahmaddiriwayatkan oleh Al-Baghawi (681).   Terakhir … Ada beberapa mudarat dari mencuri: Mencuri itu menafikan kesempurnaan iman. Mencuri merupakan salah satu dosa besar dalam Islam. Mencuri menunjukkan kehinaan dan tak berharganya diri. Mencuri membuat orang lain menarik diri darinya karena tidak adanya lagi jaminan terjaganya harta mereka. Mencuri menyebabkan hukuman di akhirat dan aib di dunia. Mencuri menyebabkan orang-orang tidak merasakan keamanan walau itu suatu yang remeh (kecil). Doa para pencuri itu sulit dikabulkan oleh Allah.   Moga Allah menyelamatkan kita dari berbagai kemungkaran, menyelamatkan kita dari akhlak tercela, dan memasukkan kita ke dalam surga-Nya.   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. Nadhrah An-Na’im fii Makarim Akhlaq Ar-Rasul Al-Karim shallallahu ‘alaihi wa sallam. Cetakan kesembilan, Tahun 1435 H. Musyrif: Shalih bin ‘Abdullah bin Humaid, ‘Abdurrahman bin Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Malluh. Penerbit Darul Wasilah. Jilid kesepuluh. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Imam Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Naskah Khutbah Jumat Pahing, 29 Dzulhijjah 1440 H @ Masjid Jenderal Sudirman Giriharjo Panggang Gunungkidul Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsdosa besar khutbah jumat mencuri
Prev     Next