Puasa adalah Perisai Seorang Muslim

Puasa Ibadah yang IstimewaPuasa adalah ibadah yang istimewa karena memiliki banyak keutamaan. Di antara keistimewaannya yaitu puasa merupakan perisai bagi seorang muslim. Dalam sebuah hadits, Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصِّيَامُ جُنَّةٌ“Puasa adalah perisai” (H.R. Bukhari dan Muslim).Puasa sebagai Perisai di Dunia dan AkhiratYang dimaksud puasa sebagai (جُنَّةٌ) (perisai) adalah puasa akan menjadi pelindung yang akan melindungi bagi pelakunya di dunia dan juga di akhirat. Adapun di dunia maka akan menjadi pelindung yang akan menghalanginya untuk mengikuti godaan syahwat yang terlarang di saat puasa. Oleh karena itu tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk membalas orang yang menganiaya dirinya dengan balasan serupa, sehingga jika ada yang mencela ataupun menghina dirinya maka hendaklah dia mengatakan, “Aku sedang berpuasa.” Adapun di akhirat maka puasa menjadi perisai dari api neraka, yang akan melindungi dan menghalangi dirinya dari api neraka pada hari kiamat (Lihat Syarh Arba’in An-Nawawiyyah, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah). Puasa Merupakan Perisai dari Siksa NerakaPuasa akan menjadi perisai yang menghalangi dari siksa api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما من عبد يصوم يوما في سبيل الله إلا باعد الله بذالك وجهه عن النار سبعين خريفا“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” (H.R. Bukhari dan Muslim).Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya” (H.R. Ahmad, shahih).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ”Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka” (H.R. Ahmad, shahih).Puasa Sebagai Perisai dari Berbuat DosaImam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah menjelaskan, “Puasa merupakan perisai selama tidak dirusak dengan perkataan jelek yang merusak. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ “Puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah, ‘Aku sedang berpuasa” (H.R. Bukhari dan Muslim).Perisai (جُنَّةٌ) adalah yang melindungi seorang hamba, sebagaimana perisai yang digunakan untuk melindungi dari pukulan ketika perang. Maka demikian pula puasa akan menjaga pelakunya dari berbagai kemaksiatan di dunia, sebagaimana Allah berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Al-Baqarah: 183).Jika hamba mempunyai perisai yang melindunginya dari perbuatan maksiat maka dia akan memiliki perisai dari neraka di akhirat. Sedangkan bagi yang tidak memiliki perisai dari perbuatan maksiat di dunia maka dia tidak memiliki perisai dari api neraka di akhirat (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam).Keutamaan Ini Mencakup Puasa Wajib dan Sunnah Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, “Maksudnya puasa adalah penghalang antara dirinya dengan api neraka. Hal ini mencakup puasa yang wajib seperti puasa Ramadhan dan juga puasa sunnah seperti puasa enam hari di Bulan Syawal, puasa senin-kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Dzulhijjah, puasa ‘Arafah, dan puasa ‘Asyura” (Lihat Al-Minhatu Ar-Rabaniyyah fii Syarhi Al-Arba’in An-Nawawiyyah).Inilah di antara keutamaan ibadah puasa, yang akan menjadi perisai yang melindungi seorang muslim di dunia dan di akhirat. Semoga Allah memudahkan kita untuk menyempurnkan ibadah puasa dan meraih banyak pahala dan berbagai keutamaannya.Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad.Penyusun : dr. Adika Mianoki Artikel: Muslim.or.id🔍 Arti Kata Aulia Dalam Al Quran, Sejarah Hari Ibu Menurut Islam, Tangan Menadah, Doa Sa I Umroh, Mudah Tersinggung Menurut Islam

Puasa adalah Perisai Seorang Muslim

Puasa Ibadah yang IstimewaPuasa adalah ibadah yang istimewa karena memiliki banyak keutamaan. Di antara keistimewaannya yaitu puasa merupakan perisai bagi seorang muslim. Dalam sebuah hadits, Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصِّيَامُ جُنَّةٌ“Puasa adalah perisai” (H.R. Bukhari dan Muslim).Puasa sebagai Perisai di Dunia dan AkhiratYang dimaksud puasa sebagai (جُنَّةٌ) (perisai) adalah puasa akan menjadi pelindung yang akan melindungi bagi pelakunya di dunia dan juga di akhirat. Adapun di dunia maka akan menjadi pelindung yang akan menghalanginya untuk mengikuti godaan syahwat yang terlarang di saat puasa. Oleh karena itu tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk membalas orang yang menganiaya dirinya dengan balasan serupa, sehingga jika ada yang mencela ataupun menghina dirinya maka hendaklah dia mengatakan, “Aku sedang berpuasa.” Adapun di akhirat maka puasa menjadi perisai dari api neraka, yang akan melindungi dan menghalangi dirinya dari api neraka pada hari kiamat (Lihat Syarh Arba’in An-Nawawiyyah, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah). Puasa Merupakan Perisai dari Siksa NerakaPuasa akan menjadi perisai yang menghalangi dari siksa api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما من عبد يصوم يوما في سبيل الله إلا باعد الله بذالك وجهه عن النار سبعين خريفا“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” (H.R. Bukhari dan Muslim).Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya” (H.R. Ahmad, shahih).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ”Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka” (H.R. Ahmad, shahih).Puasa Sebagai Perisai dari Berbuat DosaImam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah menjelaskan, “Puasa merupakan perisai selama tidak dirusak dengan perkataan jelek yang merusak. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ “Puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah, ‘Aku sedang berpuasa” (H.R. Bukhari dan Muslim).Perisai (جُنَّةٌ) adalah yang melindungi seorang hamba, sebagaimana perisai yang digunakan untuk melindungi dari pukulan ketika perang. Maka demikian pula puasa akan menjaga pelakunya dari berbagai kemaksiatan di dunia, sebagaimana Allah berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Al-Baqarah: 183).Jika hamba mempunyai perisai yang melindunginya dari perbuatan maksiat maka dia akan memiliki perisai dari neraka di akhirat. Sedangkan bagi yang tidak memiliki perisai dari perbuatan maksiat di dunia maka dia tidak memiliki perisai dari api neraka di akhirat (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam).Keutamaan Ini Mencakup Puasa Wajib dan Sunnah Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, “Maksudnya puasa adalah penghalang antara dirinya dengan api neraka. Hal ini mencakup puasa yang wajib seperti puasa Ramadhan dan juga puasa sunnah seperti puasa enam hari di Bulan Syawal, puasa senin-kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Dzulhijjah, puasa ‘Arafah, dan puasa ‘Asyura” (Lihat Al-Minhatu Ar-Rabaniyyah fii Syarhi Al-Arba’in An-Nawawiyyah).Inilah di antara keutamaan ibadah puasa, yang akan menjadi perisai yang melindungi seorang muslim di dunia dan di akhirat. Semoga Allah memudahkan kita untuk menyempurnkan ibadah puasa dan meraih banyak pahala dan berbagai keutamaannya.Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad.Penyusun : dr. Adika Mianoki Artikel: Muslim.or.id🔍 Arti Kata Aulia Dalam Al Quran, Sejarah Hari Ibu Menurut Islam, Tangan Menadah, Doa Sa I Umroh, Mudah Tersinggung Menurut Islam
Puasa Ibadah yang IstimewaPuasa adalah ibadah yang istimewa karena memiliki banyak keutamaan. Di antara keistimewaannya yaitu puasa merupakan perisai bagi seorang muslim. Dalam sebuah hadits, Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصِّيَامُ جُنَّةٌ“Puasa adalah perisai” (H.R. Bukhari dan Muslim).Puasa sebagai Perisai di Dunia dan AkhiratYang dimaksud puasa sebagai (جُنَّةٌ) (perisai) adalah puasa akan menjadi pelindung yang akan melindungi bagi pelakunya di dunia dan juga di akhirat. Adapun di dunia maka akan menjadi pelindung yang akan menghalanginya untuk mengikuti godaan syahwat yang terlarang di saat puasa. Oleh karena itu tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk membalas orang yang menganiaya dirinya dengan balasan serupa, sehingga jika ada yang mencela ataupun menghina dirinya maka hendaklah dia mengatakan, “Aku sedang berpuasa.” Adapun di akhirat maka puasa menjadi perisai dari api neraka, yang akan melindungi dan menghalangi dirinya dari api neraka pada hari kiamat (Lihat Syarh Arba’in An-Nawawiyyah, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah). Puasa Merupakan Perisai dari Siksa NerakaPuasa akan menjadi perisai yang menghalangi dari siksa api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما من عبد يصوم يوما في سبيل الله إلا باعد الله بذالك وجهه عن النار سبعين خريفا“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” (H.R. Bukhari dan Muslim).Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya” (H.R. Ahmad, shahih).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ”Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka” (H.R. Ahmad, shahih).Puasa Sebagai Perisai dari Berbuat DosaImam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah menjelaskan, “Puasa merupakan perisai selama tidak dirusak dengan perkataan jelek yang merusak. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ “Puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah, ‘Aku sedang berpuasa” (H.R. Bukhari dan Muslim).Perisai (جُنَّةٌ) adalah yang melindungi seorang hamba, sebagaimana perisai yang digunakan untuk melindungi dari pukulan ketika perang. Maka demikian pula puasa akan menjaga pelakunya dari berbagai kemaksiatan di dunia, sebagaimana Allah berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Al-Baqarah: 183).Jika hamba mempunyai perisai yang melindunginya dari perbuatan maksiat maka dia akan memiliki perisai dari neraka di akhirat. Sedangkan bagi yang tidak memiliki perisai dari perbuatan maksiat di dunia maka dia tidak memiliki perisai dari api neraka di akhirat (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam).Keutamaan Ini Mencakup Puasa Wajib dan Sunnah Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, “Maksudnya puasa adalah penghalang antara dirinya dengan api neraka. Hal ini mencakup puasa yang wajib seperti puasa Ramadhan dan juga puasa sunnah seperti puasa enam hari di Bulan Syawal, puasa senin-kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Dzulhijjah, puasa ‘Arafah, dan puasa ‘Asyura” (Lihat Al-Minhatu Ar-Rabaniyyah fii Syarhi Al-Arba’in An-Nawawiyyah).Inilah di antara keutamaan ibadah puasa, yang akan menjadi perisai yang melindungi seorang muslim di dunia dan di akhirat. Semoga Allah memudahkan kita untuk menyempurnkan ibadah puasa dan meraih banyak pahala dan berbagai keutamaannya.Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad.Penyusun : dr. Adika Mianoki Artikel: Muslim.or.id🔍 Arti Kata Aulia Dalam Al Quran, Sejarah Hari Ibu Menurut Islam, Tangan Menadah, Doa Sa I Umroh, Mudah Tersinggung Menurut Islam


Puasa Ibadah yang IstimewaPuasa adalah ibadah yang istimewa karena memiliki banyak keutamaan. Di antara keistimewaannya yaitu puasa merupakan perisai bagi seorang muslim. Dalam sebuah hadits, Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الصِّيَامُ جُنَّةٌ“Puasa adalah perisai” (H.R. Bukhari dan Muslim).Puasa sebagai Perisai di Dunia dan AkhiratYang dimaksud puasa sebagai (جُنَّةٌ) (perisai) adalah puasa akan menjadi pelindung yang akan melindungi bagi pelakunya di dunia dan juga di akhirat. Adapun di dunia maka akan menjadi pelindung yang akan menghalanginya untuk mengikuti godaan syahwat yang terlarang di saat puasa. Oleh karena itu tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk membalas orang yang menganiaya dirinya dengan balasan serupa, sehingga jika ada yang mencela ataupun menghina dirinya maka hendaklah dia mengatakan, “Aku sedang berpuasa.” Adapun di akhirat maka puasa menjadi perisai dari api neraka, yang akan melindungi dan menghalangi dirinya dari api neraka pada hari kiamat (Lihat Syarh Arba’in An-Nawawiyyah, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah). Puasa Merupakan Perisai dari Siksa NerakaPuasa akan menjadi perisai yang menghalangi dari siksa api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ما من عبد يصوم يوما في سبيل الله إلا باعد الله بذالك وجهه عن النار سبعين خريفا“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” (H.R. Bukhari dan Muslim).Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya” (H.R. Ahmad, shahih).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ”Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka” (H.R. Ahmad, shahih).Puasa Sebagai Perisai dari Berbuat DosaImam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah menjelaskan, “Puasa merupakan perisai selama tidak dirusak dengan perkataan jelek yang merusak. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ “Puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah, ‘Aku sedang berpuasa” (H.R. Bukhari dan Muslim).Perisai (جُنَّةٌ) adalah yang melindungi seorang hamba, sebagaimana perisai yang digunakan untuk melindungi dari pukulan ketika perang. Maka demikian pula puasa akan menjaga pelakunya dari berbagai kemaksiatan di dunia, sebagaimana Allah berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Al-Baqarah: 183).Jika hamba mempunyai perisai yang melindunginya dari perbuatan maksiat maka dia akan memiliki perisai dari neraka di akhirat. Sedangkan bagi yang tidak memiliki perisai dari perbuatan maksiat di dunia maka dia tidak memiliki perisai dari api neraka di akhirat (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam).Keutamaan Ini Mencakup Puasa Wajib dan Sunnah Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, “Maksudnya puasa adalah penghalang antara dirinya dengan api neraka. Hal ini mencakup puasa yang wajib seperti puasa Ramadhan dan juga puasa sunnah seperti puasa enam hari di Bulan Syawal, puasa senin-kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Dzulhijjah, puasa ‘Arafah, dan puasa ‘Asyura” (Lihat Al-Minhatu Ar-Rabaniyyah fii Syarhi Al-Arba’in An-Nawawiyyah).Inilah di antara keutamaan ibadah puasa, yang akan menjadi perisai yang melindungi seorang muslim di dunia dan di akhirat. Semoga Allah memudahkan kita untuk menyempurnkan ibadah puasa dan meraih banyak pahala dan berbagai keutamaannya.Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad.Penyusun : dr. Adika Mianoki Artikel: Muslim.or.id🔍 Arti Kata Aulia Dalam Al Quran, Sejarah Hari Ibu Menurut Islam, Tangan Menadah, Doa Sa I Umroh, Mudah Tersinggung Menurut Islam

Sikap Seorang Muslim Menyikapi Harta (Bagian 1)

Sikap Seorang Muslim Menyikapi HartaDitulis Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MATopik yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini adalah bagaimana sikap seorang muslim terhadap harta. Sesungguhnya kita ketahui bahwa harta adalah suatu perkara yang dibutuhkan oleh manusia dalam menjalani kehidupannya. Terkadang harta itu diberkahi oleh Allah Subhanahu wa ta’ala sehingga mengantarakan seorang muslim tersebut semakin bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Dan sebaliknya, sering pula harta membawa seorang muslim untuk semakin jauh dari RabbNya. Oleh karenanya perlu untuk kita ketahui bagaimana sikap yang benar terhadap harta.Terdapat beberapa hal-hal yang penting terkait dengan menyikapi harta. Di antaranya adalah,1. Harta secara dzat tidak dicela dan tidak dipujiYang perlu diketahui adalah ujian dan celaan dari harta itu kembali kepada pemilik harta tersebut, yaitu bagaimana cara dia menyikapi harta tersebut. Oleh karenanya kita dapati para Nabi dan para Rasul, di antara mereka ada yang kaya raya dan adapula yang miskin. Di antara Nabi-nabi yang kaya adalah Nabi Sulaiman dan Nabi Daud ‘alaihimassalam. Adapun Nabi-nabi yang miskin di antaranya adalah Nabi Isa ‘alaihissalam dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sekiranya harta itu dipuji dzatnya, maka tentu Allah Subhanahu wa ta’ala akan menjadikan sluruh para Nabi sebagai orang yang kaya. Dan jika itu tercela pada dzatnya, maka pasti Allah Subhanahu wa ta’ala akan menjadikan seluruh para Nabi miskin. Akan tetapi kita dapati ada sebagian nabi yang kaya dan adapula sebagian nabi yang miskin. Oleh karenanya ini menunjukkan bahwasanya harta tidak dicela dan dipuji pada dzatnya.Oleh karenanya sebagaimana harta tidak dicela dan tidak dipuji pada dzatnya, maka demikian juga dengan kemiskinan juga tidak dicela dan tidak dipuji. Jangan sampai kemudian sebagian orang mengira bahwa miskin adalah sebuah hal yang dituntut dalam syariat atau sebaliknya bahwa miskin adalah hal yang dibenci oleh syariat. Akan tetapi celaan dan pujian itu kembali kepada orang yang menjalani kekayaan dan kemiskinan tersebut.Oleh karenanya kita dapati dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berlindung terhadap kekayaan dan juga kemiskinan, akan tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari ftinah kekayaan dan kemiskinan. Di antara hadits tersebut adalah doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الكَسَلِ وَالهَرَمِ، وَالمَغْرَمِ وَالمَأْثَمِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ النَّارِ، وَفِتْنَةِ القَبْرِ وَعَذَابِ القَبْرِ، وَشَرِّ فِتْنَةِ الغِنَى، وَشَرِّ فِتْنَةِ الفَقْرِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa malas, kepikunan, terlilit hutang, dan dari kesalahan dan dari fitnah neraka serta siksa neraka, dan dari fitnah kubur dan siksa kubur dan dari buruknya fitnah kekayaan dan dari buruknya fitnah kefakiran serta fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.” (Muttafaqqun ‘alaih)1Doa ini merupakan isyarat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa pada kekayaan ada fitnah dan pada kemiskinan juga terdapat fitnah.2. Ujian bukan hanya pada kemiskinan, melainkan kekayaan juga diuji.Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam Alquran,كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya’ : 35)Sebagian ahli tafsir menyatakan bahwa di antara ujian yang berupa keburukan adalah ujian dengan kemiskinan, kekurangan, sakit, dan musibah; adapun ujian berupa kebaikan yaitu dengan kekayaan, kesehatan, kenikmatan, dan anugerah dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Dalam ayat di atas, seakan-akan Allah mengabarkan bahwa semua manusia yang hidup akan mati, dan sesungguhnya apa yang kita hadapai baik itu berupa kesulitan dan kemudahan, kesempitan dan kelapangan, dan kemiskinan dan kekayaan merupakan ujian yang kita akan dikembalikan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan akan dimintai pertanggungjawaban terkait sikap kita menghadapi ujian tersebut.Oleh karenanya Umar bin Khattab dalam sebuah pertakaannya yang indah mengatakan,لغنى والفقر مطيتان لا أبالي أيهما ركبت, والفقر والغنى ابتلاء من الله تعالى لعبده“Kekayaan dan kemiskinan adalah dua tunggangan (yang pasti akan ditunggangi salah satunya –pent), dan aku tidak peduli yang mana aku tunggangi. Kemiskinan dan kekayaan hanyalah ujian dari Allah Subhanahu wa ta’ala kepada hambaNya.”Oleh karenanya pemahaman sebagian orang yang menganggap bahwasanya ujian itu hanyalah berupa kemiskinan dan kekayaan bukanlah ujian adalah pemahaman yang keliaru. Dan dalam hal ini Allah Subhanahu wa ta’ala membantah anggapan tersebut melalui firmanNya di dalam Alquran,فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) كَلَّا… (17)“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: “Tuhanku menghinakanku”. Sekali-kali tidak (demikian).” (QS. Al-Fajr : 15-16)Dari sini kemudian kita menyampaikan pembahasan yang sering disampaikan oleh para ulama, yaitu manakah yang lebih utama antara orang kaya yang bersyukur dengan orang miskin yang bersabar? Kata para ulama di antaranya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa yang paling afdhal (utama) di antara keduanya adalah yang paling bertakwa, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ (13)“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.” (QS. Al-Hujurat : 13)Jika seseorang dengan kekayaannya menjadi seseorang yang bersyukur, rajin beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, maka dia telah mencapai derajat takwa yang lebih tinggi daripada seorang yang miskin bersabar, maka dia lebih utama di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala. Dan demikian pula sebaliknya, jika seorang yang miskin mencapai derajat takwa tertinggi dengan kesabarannya melebih daripada orang kaya yang bersyukur maka dia lebih utama di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala.Akan tetapi tatkala kita disuruh memilih menjadi orang kaya yang bersyukur atau miskin yang bersabar, maka pasti kita akan memilih menjadi orang kaya yang bersyukur. Akan tetapi ketahuilah bahwa kebanyak orang diuji dengan kekayaan tidak lulus, dan sebaliknya kebanyakan orang yang diuji dengan kemiskinan bisa lulus. Oleh karenanya tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat penghuni surga, beliau melihat kebanyak penghuninya adalah orang-orang miskin. Maka jika Anda adalah orang yang miskin, bersyukurlah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, karena bisa jadi kemiskinan itu mengantarkan Anda surga Allah Subhanahu wa ta’ala.Kenyataannya, kesabaran seseorang menghadapi kemiskinan itu lebih mudah daripada kesabaran seseorang menghadapi kekayaan. Dan ini telah diisyaratkan dalam hadits-hadits Nabi dan juga firman Allah Subhanahu wa ta’ala. Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa ta’ala,وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (8)“Dan sesungguhnya dia (manusia) sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” (QS. Al-‘Adiyat : 8)وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا (20)“Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr : 20)Cinta terhadap harta adalah sifat manusiawi. Dan kita sadari bahwa harta itu manis, sehingga terkadang seseorang rela bekerja 24 jam sehari hanya untuk meraih harta. Dan apabila seseorang telah merasakan manisnya harta, maka dia akan semakin terdorong untuk terus mencari harta.Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwa fitnahnya umat ini adalah harta. Dalam sebuah hadits beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي المَالُ“Sesungguhnya setiap ummat itu memiliki fitnah dan fitnah ummatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi no. 2336)Dalam hadits yang lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَوَاللَّهِ لاَ الفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ، وَلَكِنْ أَخَشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ“Sungguh demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan dari kalian. Akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah bila kalian telah dibukakan (harta) dunia sebagaimana telah dibukakan kepada orang-orang sebelum kalian lalu kalian berlomba-lomba untuk memperebutkannya sebagaimana mereka berlomba-lomba untuk memperebutkannya, sehingga akhirnya harta dunia itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.” (HR. Bukhari no. 3158)Ketahuilah bahwa betapa banyak pertikaian dan permusuhan yang terjadi antara saudara, kerabat, bahkan seorang anak dan orang tuanya, yang disebabkan karena masalah harta. Ini adalah kenyataan yang ada. Karena hasad, cemburu, persaingan dalam bisnis,Sebagaimana telah kita sebutkan bahwa harta itu manis, akhirnya kita dapati fenomena yang sangat menyedihkan. Ada sebagian orang yang dahulu rela meninggalkan pekerjaan haramnya demi Allah, kemudian menjalani kehidupan dengan hidup pas-pasan karena Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi sering berjalannya waktu, dia akhirnya terfitnah dengan dunia, sehingga akhirnya dia kembali mencari harta dengan cara-cara yang haram setelah dia mampu bersabar atas apa yang dia tinggalkan sebelumnya. Sungguh ini adalah sebuah fenomena yang sangat menyedihkan. Oleh karenanya harta adalah tetap menjadi fitnah yang sangat besar bagi umat ini.Oleh karenanya sebagaimana telah kita katakan bahwa banyak orang lulus tatkala diuji dengan kemiskinan, dan sedikit yang bisa lulus tatkala diuji dengan kekayaan. Hal ini dikarenakan kecintaan seseorang terhadap harta. Bahkan betapa banyak orang yang akhirnya menjadi penyembah harta sebagaimana telah diisyaratkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya,تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ، وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ، وَعَبْدُ الخَمِيصَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ“Binasalah hamba dinar, dirham, hamba pakaian, jika diberi maka ia ridha jika tidak diberi maka ia mencela.” (HR. Bukhari no. 2887)Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengatkan bahwa ada orang-orang yang benar-benar menyembah harta, sehingga seluruh tindak tanduknya itu karena harta, kecintaan dan permusuhan dibangun di atas harta, bahkan mungkin keharaman rela dia lakukan demi untuk meraih harta. Dan orang yang seperti ini itu ada. Dan ketahuilah bahwa tatkala seseorang telah mendapatkan harta, maka terkadang bahkan seringnya mereka menjadi angkuh. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam firmanNya,كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى (6) أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى (7)“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas (zalim), karena dia melihat dirinya serba cukup (kaya).” (QS. Al-‘Alaq : 6-7)Oleh karenanya inilah sebab mengapa seseorang mudah untuk masuk ke dalam neraka karena harta, mereka tidak sabar dan tidak lulus dari fitnah dan ujian harta, karena tatkala harta mereka telah miliki maka mereka pun mereka angkuh dan merasa hebat serta merasa tidak butuh kepada orang lain sehingga akhirnya yang terjadi adalah kezaliman atau perendahan terhada orang lain. Dan ini semua adalah tabiat manusia, dan jika hal tersebut tidak dilawan dengan ayat-ayat dan hadits-hadits, maka orang yang memilii harta yang banyak akan terbawa kepada sikap keangkuhan dan menzalimi orang lain, kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.3. Ingatlah, bahwa memburu harta adalah sesuatu yang tidak akan pernah selesai dan tidak ada tujuan yang bisa dicapai.Seorang manusia yang mencari harta, dia akan senantiasa haus untuk meraih harta sebanyak-banyaknya. Dan ini telah ditegaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَ لِابْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ (وفي رواية: من ذهب) لاَبْتَغَى ثَالِثًا، وَلاَ يَمْلَأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ“Sekiranya anak Adam memiliki harta sebanyak dua bukit (dalam riwayat yang lain: dua bukit bukit emas2), niscaya ia akan mencari untuk mendapatkan bukit yang ketiga, dan tidaklah perut anak Adam itu puas kecuali jika telah dipenuhi dengan tanah, dan Allah menerima taubat siapa saja yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih)3Dan Allah Subhanahu wa ta’ala telah menegaskan hal yang sama dalam firmanNya,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2)“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” (QS. At-Takatsur : 1-2)Oleh karenanya kita dapati ada orang yang sudah tua rentan, akan tetapi masih sibuk memikirkan harta, padahal dia telah kaya raya dan usianya mungkin telah mencapai usian 70 tahun dimana seharusnya dia menikmati harta yang dia miliki, akan tetapi dia masih pusing. Akhirnya terkadang orang yang demikian tidak merasakan nikmatnya harta yang dia miliki tersebut, akan tetapi dia merasakan nikmat tatkala bisa mengumpulkan harta tersebut. Maka ingatlah bahwa harta itu manis, semakin dicicipi maka akan semakin mendorong orang yang mencicipinya untuk terus mencarinya, dan dia tidak akan berhenti ketika dia telah meninggal dunia dan dikuburkan ke dalam tanah.Oleh karenanya tatkala seseorang telah mengetahui bahwa pencarian harta tidak akan ada ujungnya, maka hendakanya dia memberikan batasan pada pencariannya tersebut. Sehingga jika ada sisa harta yang dia miliki, dia bisa menginfakkannya di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala.4. Tatkala seseorang tergiur untuk merasakan manisnya dunia, dia harus sadar bahwa manisnya dunia tidak ada bandingannya dengan manisnya akhirat.Harta di dunia ini tidak ada bandingannya dengan kenikmatan di akhirat. Dan ketahuilah bahwa harta di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala tidaklah bernilai kecuali harta tersebut digunakan untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ“Seandainya dunia itu di sisi Allah sebanding dengan sayap nyamuk, tentu Allah tidak mau memberi orang orang kafir walaupun hanya seteguk air.” (HR. Tirmidzi no. 2320)Maksud hadits ini adalah dunia ini tidak ada nilainya. Bahkan Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi gambaran bahwasanya dunia ini tidak memiliki nilai meskipun hanya seperti sayap seekor nyamuk. Maka jika sekiranya dunia ini ada nilainya, maka Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan memberikan dunia kepada orang kafir karena Allah Subhanahu wa ta’ala pasti hanya akan memberikan dunia kepada orang yang beriman dan bertakwa, agar dengan dunia tersebut mereka orang-orang beriman bisa beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi tatkala diterangkan bahwa dunia itu tidak ada nilainya, maka Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan dunia pula kepada orang kafir. Oleh karenanya jangan sampai ada di antara kita yang terbetik dalam hatinya bahwa mengapa orang-orang kafir dan orang-orang yang bermaksiat kepada Allah hidupnya kaya raya sedangkan orang-orang yang beriman kebanyakan hidup miskin. Karena sesungguhnya jika dunia ini memiliki nilai, maka Allah tidak akan berikan kepada orang-orang kafir dan orang-orang yang bermaksiat kepada Allah. Akan tetapi karena dunia ini tidak ada nilainya, maka Allah juga berikan dunia kepada orang-orang kafir.Maka dari itu tidak bisa kita membandingkan antara kenikmatan dunia dan kenikmatan akhirat. Ketahuilah bahwa dunia sifatnya sementara, dan kenikmatan dunia itu memiliki tiga sifat, pertama adalah kenikmatannya seidkit; kedua adalah kenikmatannya sementara; ketiga adalah adalah kenikmatannya tidak sempurna dan tercampur hal-hal yang bisa merusak kelezatan nikmat tersebut. Sedangkan kenikmatan akhirat berbeda, sifatnya yang pertama adalah kenikmatannya sangat banyak; kedua adalah kenikmatannya kekal abadi; ketiga adalah kenikmatannya penuh dengan kesempurnaan. Oleh karenanya ini menunjukkan bahwa kenikmatan dunia tidak dapat dibandingkan dengan kenikmatan akhirat.Dari sini, tatkala kita mencari harta, jangan letakkan harta itu di hati kita, akan tetapi kita letakkan harta tersebut di tangan kita yang bisa kita gunakan untuk bertakwa kepada Allah. Ingatlah bahwa harta itu bukan tujuan, melainkan harta itu hanyalah sarana. Oleh karenanya Allah Subhanahu wa ta’ala menegaskan,وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi.” (QS. Al-Qashash : 77)Ayat ini menegaskan bahwa harta itu boleh untuk dimiliki, akan tetapi dia bukanlah tujuan meliankan sebagai sarana. Imam Asy-Syafi’i mengatakan,إِنَّ لِلَّهِ عِباداً فُطَناتَرَكوا الدُنيا وَخافوا الفِتَنا“Sesungguhnya ada di antara hamba-hamba Allah yang cerdas, mereka mencari dunia dan khawatir terhadap fitnah”نَظَروا فيها فَلَمّا عَلِمواأَنَّها لَيسَت لِحَيٍّ وَطَنا“Mereka melihat kepada dunia, maka mereka sadari bahwa dunia itu bukan tempat hidup selama-lamanya.”جَعَلوها لُجَّةً وَاِتَّخَذواصالِحَ الأَعمالِ فيها سُفُنا“Maka mereka menjadikan dunia seperti lautan, dan menjadikan amal shalih di dunia sebagai perahu.”Maka ingatlah bahwa dunia itu adalah sarana yang bisa mengantarkan seseorang menuju akhirat, dan bukan sebagai tujuan. Meskipun demikian, kebanyakan manusia beriman dengan apa yang mereka lihat. Sehingga tatkala berbicara tentang surga, mereka tidak tahu karena mereka belum pernah melihatnya. Karena keimanan mereka tergantung dengan apa yang mereka lihat, maka jadilah mereka orang-orang yang seperti Allah firmankan,بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (16) وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (17)“Tetapi kamu memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la : 16-17)Akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan menampakkan satu kenikmatan akhirat pun di muka bumi ini sebagaimana firmanNya,فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (17)“Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah : 17)Oleh karenanya tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa shalat berjamaah itu 27 derajat lebih besar daripada shalat senidiran, maka kita katakan bahwa kalau sekiranya pahala shalat berjamaah itu diperlihatkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, maka semua orang akan shalat berjamaah, akan tetapi Allah tidak akan menampakkan itu semua. Sehingga kebanyakan di antara kita hanya beriman kepada apa yang kita lihat dan tidak yakin dengan janji-janji Allah Subhanahu wa ta’ala, sehingga akhirnya kita mendahulukan dunia daripada akhirat, padahal akhirat lebih baik daripada dunia.5. Harta seseorang merupakan titipan Allah dan bukan milik seseorang secara mutlak.Harta yang kita miliki dan seluruh kenikmatan yang kita miliki hakikatnya dari Allah dan milik Allah, dan kita hanya menjadi tempat dititipnya nikmat tersebut. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (13)“Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al-Jatsiyah : 13)Ayat ini menjadi dalil bahwa seluruh harta adalah milik Allah, dan Allah-lah yang memberikannya kepada kita. Sehingga semua itu adalah titipan.Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ (7)“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid : 7)Allah-lah yang menjadikan kita dapat memiliki harta, akan tetapi pemilik yang sesungguhnya adalah Allah Subhanahu wa ta’ala.Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa ta’ala lebih jelas menegaskan,وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ“Dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (QS. An-Nur : 33)Di dalam ayat ini, harta itu langsung disandarkan kepada Allah yang menunjukkan bahwa sejatinya harta itu milik Allah Subhanahu wa ta’ala.Perkara ini -yaitu keyakinan bahwa segala harta adalah milik Allah Subhanahu wa ta’ala– telah dipahami oleh para sahabat. Bahkan dalam sebuah riwayat menjelaskan bahwa orang Arab badui pun paham akan perkara ini. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,كُنْتُ أَمْشِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِيٌّ غَلِيظُ الحَاشِيَةِ، فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِيٌّ فَجَبَذَهُ بِرِدَائِهِ جَبْذَةً شَدِيدَةً، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَثَّرَتْ بِهَا حَاشِيَةُ البُرْدِ مِنْ شِدَّةِ جَبْذَتِهِ، ثُمَّ قَالَ: يَا مُحَمَّدُ مُرْ لِي مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي عِنْدَكَ، فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ ضَحِكَ، ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ“Saya berjalan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ketika itu beliau mengenakan kain (selendang –pent) Najran yang kasar ujungnya, lalu ada seorang Arab badui (dusun) yang menemui beliau. Maka ditariknya kain Rasulullah dengan kuat hingga saya melihat permukaan bahu beliau membekas lantaran ujung selimut akibat tarikan Arab badui yang kasar. Arab badui tersebut berkata; “Wahai Muhammad, berikan kepadaku dari harta yang diberikan Allah padamu”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menoleh kepadanya diiringi senyum serta menyuruh salah seorang sahabat untuk memberikan sesuatu kepadanya.” (HR. Bukhari no. 5809)Oleh karenanya dari sini saya ingin jelaskan bahwasanya harta yang kita miliki adalah titipan dari Allah Subhanahu wa ta’ala dan bukan milik kita secara mutlak. Bukti akan hal ini sangat jelas tatkala kita tertimpa musibah, yaitu tatkala kita mengucapkan “Inna lillahi wa inna Ilaihi roji’un”. Kalimat ini mengandung keyakinan bahwa kita ini semua adalah milik Allah, dan akan kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka tatkala ada orang yang mengingkari akan hal ini –yaitu dia mendapatkan harta karena kelebihan dan kecerdasannya-, maka hal tersebut adalah kesalahan. Kita harus sadar bahwa kita hanya melakukan sebab, akan tetapi Allah-lah yang memberikan harta tersebut kepada kita, sehingga usaha kita bukanlah kunci datangnya rezeki melainkan Allah-lah yang menentukan adanya rezeki atau tidak. Oleh karenanya tidak ada ahli matematika yang mengatakan bahwasanya kecerdasan beebanding lurus dengan kecerdasan. Tidak berarti orang yang kaya itu lebih pintar daripada orang miskin, karena sekali lagi bahwa rezeki itu dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Kita dapati ada orang yang bergelar professor atau doktor, akan tetapi dia miskin. Sedangkan di sisi lain kita dapati ada orang yang tidak sekolah namun kaya raya. Oleh karenanya kecerdasan tidak berbanding lurus dengan kekayaan.Yang ingin kita tegaskan disini adalah harta itu adalah milik Allah, dan Allah-lah yang mengatur bagaimana harta tersebut bisa sampai kepada kita. Kita hanya menjalankan sebab, namun bukanlah kecerdasaan kita yang mengharuskan harta tersebut datang. Oleh karenanya tatkala Qarun dengan begitu bangganya memiliki harta yang begitu banyak, dia bersikap sombong. Sampai-sampai Allah Subhanahu wa ta’ala mengabadikan perkataannya tersebut di dalam Alquran. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَهْلَكَ مِنْ قَبْلِهِ مِنَ الْقُرُونِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا وَلَا يُسْأَلُ عَنْ ذُنُوبِهِمُ الْمُجْرِمُونَ (78)“Qarun berkata: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka.” (QS. Al-Qashash : 78)Qarun lupa bahwa sesungguhnya Allah-lah yang memberikan harta itu kepadanya, dan bukan karena ilmu dan kecerdasannya.Demikian juga kisah tentang tiga orang dari Bani Israil yang memiliki penyakit baros, kudis dan buta. Kemudian datanglah malaikat menyembuhkan penyakit mereka dan berdoa kepada Allah sehingga mereka memiliki harta yang banyak. Setelah mereka sembuh, malaikat tersebut datang kepada mereka pada waktu yang lain dalam kondisi sebagaimana tiga orang Bani Israil ini sebelumnya (memiliki penyakit). Tatkala malaikat datang kepada orang yang buta dan ditanya tentang harta yang ia dapatkan, maka orang buta tersebut mengatakan bahwa harta itu dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi tatkala malaikat mendatangi orang yang memiliki penyakit kudis dan baros (albino) dan bertanya kepada mereka tentang harta yang mereka miliki, maka mereka menjawab,إِنَّمَا وَرِثْتُ هَذَا الْمَالَ كَابِرًا عَنْ كَابِرٍ“Sesungguhnya aku mewarisi harta ini dari nenek moyangku yang kaya.” (HR. Muslim no. 2964)Inilah sebagian kisah orang-orang yang kufur kepada nikmat Allah Subhanahu wa ta’ala, dan orang-orang seperti ini dicela oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.Oleh karenanya perkara yang semakin menunjukkan bahwa harta itu hakikatnya bukan milik kita melainkan milik Allah Subhanahu wa ta’ala adalah tatkala kita meninggal dunia, maka harta kitapun langsung masuk dalam hukum Allah Subhanahu wa ta’ala (hukum waris). Di antara dalil bahwasanya harta itu bukan milik kita adalah kenikmatan yang kita dapatkan tidak bisa kita salurkan tanpa aturan. Tatkala kita merasa bahwa harta adalah titipan dari Allah Subhanahu wa ta’ala, maka kita harusnya sadar bahwa tatkala kita bermuamalah dengan titipan tersebut, maka harus sesuai dengan aturan yang memberikan titipan. Contohnya adalah jasad kita, ketahuilah bahwa jasad kita ini adalah nikmat dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi tidak boleh seseorang merusak jasadnya dengan seenaknya. Dan ingatlah bahwa setiap nikmat itu akan dipertanggungjawabkan kelak. Dan Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman,وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ (53)“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl : 53)ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8)“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At-Takatsur : 8)Oleh karenanya jika ada orang yang merusak tubuhnya hingga meninggal dunia, maka dia akan diazab oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ، فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدً“Barangsiapa menjatuhkan diri dari gunung, hingga membunuh jiwanya (bunuh diri), maka ia akan jatuh ke neraka jahannam secara terus menerus, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barang siapa bunuh diri dengan (menusuk dirinya dengan) besi, maka besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka jahannam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya.” (HR. Bukhari no. 5778)Oleh karenanya tatkala seseorang mengetahui bahwa titipan harta tersebut dari Allah Subhanahu wa ta’ala, maka seseorang mengelola titipan tersebut dengan aturan Allah Subhanahu wa ta’ala. Aturannya pun sangat mudah, karena ada dua pertanyaan yang akan Allah Subhanahu wa ta’ala tanyakan kepada seseorang dari setiap harta yang dimiliki. Pertanyaan tersebut adalah dari mana harta itu didapakan dan kemanakan harta itu dibelanjakan (digunakan). Pertanyaan pertama –yaitu dari mana harta didapatkan- ini telah banyak membinasakan banyak orang. Allah akan bertanya secara detil tentang harta yang kita miliki, apakah itu semua didapatkan dengan cara yang halal atau haram, atau bahkan dari perkara yang syubhat. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala tahu dari mana asal semua harta kita. Maka betapa banyak orang yang akan binasa tatkala Allah Subhanahu wa ta’ala bertanya tentang dari mana harta itu didapatkan, dan orang-orang tatkala itu tidak bisa menjawab. Kalaupun sekiranya harta yang kita dapatkan halal sepnuhnya dan disertai dengan bukti-bukti, maka pertanyaan selanjutnya adalah dimanakah harta itu dihabiskan. Sungguh pertanyaan kedua ini juga sangat sulit dan tidak jauh lebih mudah dari pertanyaan pertama. Kita akan ditanya kelak tentang kemakah harta itu dihabiskan, apakah dihabiskan dengan berfoya-foya? Ataukah dihabiskan untuk membeli barang yang tidak berguna? Ataukah digunakan untuk membeli barang-barang mewah untuk angkuh dan sombong? Ataukah dihabiskan di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala? Sungguh ini adalah pertanyaan yang berat yang akan ditujukan kepada setiap diri kita.Oleh karenanya tatkala kita menyadari bahwa harta kita itu adalah titipan dari Allah Subhanahu wa ta’ala, maka gunakan dengan syarat kita bisa menjawab pertanayaan Allah Subhanahu wa ta’ala pada hari kiamat kelak, yaitu dari mana didapatkan dan kemana harta tersbeut dibelanjakan.Bersambung insya Allah…Footnote:1 HR. Bukhari no. 6375 dan HR. Muslim no. 589 2 HR. Al-Bazzar no. 4433 3 HR. Bukhari no. 6463 dan HR. Muslim no. 1048

Sikap Seorang Muslim Menyikapi Harta (Bagian 1)

Sikap Seorang Muslim Menyikapi HartaDitulis Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MATopik yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini adalah bagaimana sikap seorang muslim terhadap harta. Sesungguhnya kita ketahui bahwa harta adalah suatu perkara yang dibutuhkan oleh manusia dalam menjalani kehidupannya. Terkadang harta itu diberkahi oleh Allah Subhanahu wa ta’ala sehingga mengantarakan seorang muslim tersebut semakin bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Dan sebaliknya, sering pula harta membawa seorang muslim untuk semakin jauh dari RabbNya. Oleh karenanya perlu untuk kita ketahui bagaimana sikap yang benar terhadap harta.Terdapat beberapa hal-hal yang penting terkait dengan menyikapi harta. Di antaranya adalah,1. Harta secara dzat tidak dicela dan tidak dipujiYang perlu diketahui adalah ujian dan celaan dari harta itu kembali kepada pemilik harta tersebut, yaitu bagaimana cara dia menyikapi harta tersebut. Oleh karenanya kita dapati para Nabi dan para Rasul, di antara mereka ada yang kaya raya dan adapula yang miskin. Di antara Nabi-nabi yang kaya adalah Nabi Sulaiman dan Nabi Daud ‘alaihimassalam. Adapun Nabi-nabi yang miskin di antaranya adalah Nabi Isa ‘alaihissalam dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sekiranya harta itu dipuji dzatnya, maka tentu Allah Subhanahu wa ta’ala akan menjadikan sluruh para Nabi sebagai orang yang kaya. Dan jika itu tercela pada dzatnya, maka pasti Allah Subhanahu wa ta’ala akan menjadikan seluruh para Nabi miskin. Akan tetapi kita dapati ada sebagian nabi yang kaya dan adapula sebagian nabi yang miskin. Oleh karenanya ini menunjukkan bahwasanya harta tidak dicela dan dipuji pada dzatnya.Oleh karenanya sebagaimana harta tidak dicela dan tidak dipuji pada dzatnya, maka demikian juga dengan kemiskinan juga tidak dicela dan tidak dipuji. Jangan sampai kemudian sebagian orang mengira bahwa miskin adalah sebuah hal yang dituntut dalam syariat atau sebaliknya bahwa miskin adalah hal yang dibenci oleh syariat. Akan tetapi celaan dan pujian itu kembali kepada orang yang menjalani kekayaan dan kemiskinan tersebut.Oleh karenanya kita dapati dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berlindung terhadap kekayaan dan juga kemiskinan, akan tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari ftinah kekayaan dan kemiskinan. Di antara hadits tersebut adalah doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الكَسَلِ وَالهَرَمِ، وَالمَغْرَمِ وَالمَأْثَمِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ النَّارِ، وَفِتْنَةِ القَبْرِ وَعَذَابِ القَبْرِ، وَشَرِّ فِتْنَةِ الغِنَى، وَشَرِّ فِتْنَةِ الفَقْرِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa malas, kepikunan, terlilit hutang, dan dari kesalahan dan dari fitnah neraka serta siksa neraka, dan dari fitnah kubur dan siksa kubur dan dari buruknya fitnah kekayaan dan dari buruknya fitnah kefakiran serta fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.” (Muttafaqqun ‘alaih)1Doa ini merupakan isyarat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa pada kekayaan ada fitnah dan pada kemiskinan juga terdapat fitnah.2. Ujian bukan hanya pada kemiskinan, melainkan kekayaan juga diuji.Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam Alquran,كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya’ : 35)Sebagian ahli tafsir menyatakan bahwa di antara ujian yang berupa keburukan adalah ujian dengan kemiskinan, kekurangan, sakit, dan musibah; adapun ujian berupa kebaikan yaitu dengan kekayaan, kesehatan, kenikmatan, dan anugerah dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Dalam ayat di atas, seakan-akan Allah mengabarkan bahwa semua manusia yang hidup akan mati, dan sesungguhnya apa yang kita hadapai baik itu berupa kesulitan dan kemudahan, kesempitan dan kelapangan, dan kemiskinan dan kekayaan merupakan ujian yang kita akan dikembalikan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan akan dimintai pertanggungjawaban terkait sikap kita menghadapi ujian tersebut.Oleh karenanya Umar bin Khattab dalam sebuah pertakaannya yang indah mengatakan,لغنى والفقر مطيتان لا أبالي أيهما ركبت, والفقر والغنى ابتلاء من الله تعالى لعبده“Kekayaan dan kemiskinan adalah dua tunggangan (yang pasti akan ditunggangi salah satunya –pent), dan aku tidak peduli yang mana aku tunggangi. Kemiskinan dan kekayaan hanyalah ujian dari Allah Subhanahu wa ta’ala kepada hambaNya.”Oleh karenanya pemahaman sebagian orang yang menganggap bahwasanya ujian itu hanyalah berupa kemiskinan dan kekayaan bukanlah ujian adalah pemahaman yang keliaru. Dan dalam hal ini Allah Subhanahu wa ta’ala membantah anggapan tersebut melalui firmanNya di dalam Alquran,فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) كَلَّا… (17)“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: “Tuhanku menghinakanku”. Sekali-kali tidak (demikian).” (QS. Al-Fajr : 15-16)Dari sini kemudian kita menyampaikan pembahasan yang sering disampaikan oleh para ulama, yaitu manakah yang lebih utama antara orang kaya yang bersyukur dengan orang miskin yang bersabar? Kata para ulama di antaranya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa yang paling afdhal (utama) di antara keduanya adalah yang paling bertakwa, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ (13)“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.” (QS. Al-Hujurat : 13)Jika seseorang dengan kekayaannya menjadi seseorang yang bersyukur, rajin beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, maka dia telah mencapai derajat takwa yang lebih tinggi daripada seorang yang miskin bersabar, maka dia lebih utama di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala. Dan demikian pula sebaliknya, jika seorang yang miskin mencapai derajat takwa tertinggi dengan kesabarannya melebih daripada orang kaya yang bersyukur maka dia lebih utama di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala.Akan tetapi tatkala kita disuruh memilih menjadi orang kaya yang bersyukur atau miskin yang bersabar, maka pasti kita akan memilih menjadi orang kaya yang bersyukur. Akan tetapi ketahuilah bahwa kebanyak orang diuji dengan kekayaan tidak lulus, dan sebaliknya kebanyakan orang yang diuji dengan kemiskinan bisa lulus. Oleh karenanya tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat penghuni surga, beliau melihat kebanyak penghuninya adalah orang-orang miskin. Maka jika Anda adalah orang yang miskin, bersyukurlah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, karena bisa jadi kemiskinan itu mengantarkan Anda surga Allah Subhanahu wa ta’ala.Kenyataannya, kesabaran seseorang menghadapi kemiskinan itu lebih mudah daripada kesabaran seseorang menghadapi kekayaan. Dan ini telah diisyaratkan dalam hadits-hadits Nabi dan juga firman Allah Subhanahu wa ta’ala. Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa ta’ala,وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (8)“Dan sesungguhnya dia (manusia) sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” (QS. Al-‘Adiyat : 8)وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا (20)“Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr : 20)Cinta terhadap harta adalah sifat manusiawi. Dan kita sadari bahwa harta itu manis, sehingga terkadang seseorang rela bekerja 24 jam sehari hanya untuk meraih harta. Dan apabila seseorang telah merasakan manisnya harta, maka dia akan semakin terdorong untuk terus mencari harta.Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwa fitnahnya umat ini adalah harta. Dalam sebuah hadits beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي المَالُ“Sesungguhnya setiap ummat itu memiliki fitnah dan fitnah ummatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi no. 2336)Dalam hadits yang lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَوَاللَّهِ لاَ الفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ، وَلَكِنْ أَخَشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ“Sungguh demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan dari kalian. Akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah bila kalian telah dibukakan (harta) dunia sebagaimana telah dibukakan kepada orang-orang sebelum kalian lalu kalian berlomba-lomba untuk memperebutkannya sebagaimana mereka berlomba-lomba untuk memperebutkannya, sehingga akhirnya harta dunia itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.” (HR. Bukhari no. 3158)Ketahuilah bahwa betapa banyak pertikaian dan permusuhan yang terjadi antara saudara, kerabat, bahkan seorang anak dan orang tuanya, yang disebabkan karena masalah harta. Ini adalah kenyataan yang ada. Karena hasad, cemburu, persaingan dalam bisnis,Sebagaimana telah kita sebutkan bahwa harta itu manis, akhirnya kita dapati fenomena yang sangat menyedihkan. Ada sebagian orang yang dahulu rela meninggalkan pekerjaan haramnya demi Allah, kemudian menjalani kehidupan dengan hidup pas-pasan karena Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi sering berjalannya waktu, dia akhirnya terfitnah dengan dunia, sehingga akhirnya dia kembali mencari harta dengan cara-cara yang haram setelah dia mampu bersabar atas apa yang dia tinggalkan sebelumnya. Sungguh ini adalah sebuah fenomena yang sangat menyedihkan. Oleh karenanya harta adalah tetap menjadi fitnah yang sangat besar bagi umat ini.Oleh karenanya sebagaimana telah kita katakan bahwa banyak orang lulus tatkala diuji dengan kemiskinan, dan sedikit yang bisa lulus tatkala diuji dengan kekayaan. Hal ini dikarenakan kecintaan seseorang terhadap harta. Bahkan betapa banyak orang yang akhirnya menjadi penyembah harta sebagaimana telah diisyaratkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya,تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ، وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ، وَعَبْدُ الخَمِيصَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ“Binasalah hamba dinar, dirham, hamba pakaian, jika diberi maka ia ridha jika tidak diberi maka ia mencela.” (HR. Bukhari no. 2887)Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengatkan bahwa ada orang-orang yang benar-benar menyembah harta, sehingga seluruh tindak tanduknya itu karena harta, kecintaan dan permusuhan dibangun di atas harta, bahkan mungkin keharaman rela dia lakukan demi untuk meraih harta. Dan orang yang seperti ini itu ada. Dan ketahuilah bahwa tatkala seseorang telah mendapatkan harta, maka terkadang bahkan seringnya mereka menjadi angkuh. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam firmanNya,كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى (6) أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى (7)“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas (zalim), karena dia melihat dirinya serba cukup (kaya).” (QS. Al-‘Alaq : 6-7)Oleh karenanya inilah sebab mengapa seseorang mudah untuk masuk ke dalam neraka karena harta, mereka tidak sabar dan tidak lulus dari fitnah dan ujian harta, karena tatkala harta mereka telah miliki maka mereka pun mereka angkuh dan merasa hebat serta merasa tidak butuh kepada orang lain sehingga akhirnya yang terjadi adalah kezaliman atau perendahan terhada orang lain. Dan ini semua adalah tabiat manusia, dan jika hal tersebut tidak dilawan dengan ayat-ayat dan hadits-hadits, maka orang yang memilii harta yang banyak akan terbawa kepada sikap keangkuhan dan menzalimi orang lain, kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.3. Ingatlah, bahwa memburu harta adalah sesuatu yang tidak akan pernah selesai dan tidak ada tujuan yang bisa dicapai.Seorang manusia yang mencari harta, dia akan senantiasa haus untuk meraih harta sebanyak-banyaknya. Dan ini telah ditegaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَ لِابْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ (وفي رواية: من ذهب) لاَبْتَغَى ثَالِثًا، وَلاَ يَمْلَأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ“Sekiranya anak Adam memiliki harta sebanyak dua bukit (dalam riwayat yang lain: dua bukit bukit emas2), niscaya ia akan mencari untuk mendapatkan bukit yang ketiga, dan tidaklah perut anak Adam itu puas kecuali jika telah dipenuhi dengan tanah, dan Allah menerima taubat siapa saja yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih)3Dan Allah Subhanahu wa ta’ala telah menegaskan hal yang sama dalam firmanNya,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2)“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” (QS. At-Takatsur : 1-2)Oleh karenanya kita dapati ada orang yang sudah tua rentan, akan tetapi masih sibuk memikirkan harta, padahal dia telah kaya raya dan usianya mungkin telah mencapai usian 70 tahun dimana seharusnya dia menikmati harta yang dia miliki, akan tetapi dia masih pusing. Akhirnya terkadang orang yang demikian tidak merasakan nikmatnya harta yang dia miliki tersebut, akan tetapi dia merasakan nikmat tatkala bisa mengumpulkan harta tersebut. Maka ingatlah bahwa harta itu manis, semakin dicicipi maka akan semakin mendorong orang yang mencicipinya untuk terus mencarinya, dan dia tidak akan berhenti ketika dia telah meninggal dunia dan dikuburkan ke dalam tanah.Oleh karenanya tatkala seseorang telah mengetahui bahwa pencarian harta tidak akan ada ujungnya, maka hendakanya dia memberikan batasan pada pencariannya tersebut. Sehingga jika ada sisa harta yang dia miliki, dia bisa menginfakkannya di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala.4. Tatkala seseorang tergiur untuk merasakan manisnya dunia, dia harus sadar bahwa manisnya dunia tidak ada bandingannya dengan manisnya akhirat.Harta di dunia ini tidak ada bandingannya dengan kenikmatan di akhirat. Dan ketahuilah bahwa harta di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala tidaklah bernilai kecuali harta tersebut digunakan untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ“Seandainya dunia itu di sisi Allah sebanding dengan sayap nyamuk, tentu Allah tidak mau memberi orang orang kafir walaupun hanya seteguk air.” (HR. Tirmidzi no. 2320)Maksud hadits ini adalah dunia ini tidak ada nilainya. Bahkan Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi gambaran bahwasanya dunia ini tidak memiliki nilai meskipun hanya seperti sayap seekor nyamuk. Maka jika sekiranya dunia ini ada nilainya, maka Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan memberikan dunia kepada orang kafir karena Allah Subhanahu wa ta’ala pasti hanya akan memberikan dunia kepada orang yang beriman dan bertakwa, agar dengan dunia tersebut mereka orang-orang beriman bisa beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi tatkala diterangkan bahwa dunia itu tidak ada nilainya, maka Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan dunia pula kepada orang kafir. Oleh karenanya jangan sampai ada di antara kita yang terbetik dalam hatinya bahwa mengapa orang-orang kafir dan orang-orang yang bermaksiat kepada Allah hidupnya kaya raya sedangkan orang-orang yang beriman kebanyakan hidup miskin. Karena sesungguhnya jika dunia ini memiliki nilai, maka Allah tidak akan berikan kepada orang-orang kafir dan orang-orang yang bermaksiat kepada Allah. Akan tetapi karena dunia ini tidak ada nilainya, maka Allah juga berikan dunia kepada orang-orang kafir.Maka dari itu tidak bisa kita membandingkan antara kenikmatan dunia dan kenikmatan akhirat. Ketahuilah bahwa dunia sifatnya sementara, dan kenikmatan dunia itu memiliki tiga sifat, pertama adalah kenikmatannya seidkit; kedua adalah kenikmatannya sementara; ketiga adalah adalah kenikmatannya tidak sempurna dan tercampur hal-hal yang bisa merusak kelezatan nikmat tersebut. Sedangkan kenikmatan akhirat berbeda, sifatnya yang pertama adalah kenikmatannya sangat banyak; kedua adalah kenikmatannya kekal abadi; ketiga adalah kenikmatannya penuh dengan kesempurnaan. Oleh karenanya ini menunjukkan bahwa kenikmatan dunia tidak dapat dibandingkan dengan kenikmatan akhirat.Dari sini, tatkala kita mencari harta, jangan letakkan harta itu di hati kita, akan tetapi kita letakkan harta tersebut di tangan kita yang bisa kita gunakan untuk bertakwa kepada Allah. Ingatlah bahwa harta itu bukan tujuan, melainkan harta itu hanyalah sarana. Oleh karenanya Allah Subhanahu wa ta’ala menegaskan,وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi.” (QS. Al-Qashash : 77)Ayat ini menegaskan bahwa harta itu boleh untuk dimiliki, akan tetapi dia bukanlah tujuan meliankan sebagai sarana. Imam Asy-Syafi’i mengatakan,إِنَّ لِلَّهِ عِباداً فُطَناتَرَكوا الدُنيا وَخافوا الفِتَنا“Sesungguhnya ada di antara hamba-hamba Allah yang cerdas, mereka mencari dunia dan khawatir terhadap fitnah”نَظَروا فيها فَلَمّا عَلِمواأَنَّها لَيسَت لِحَيٍّ وَطَنا“Mereka melihat kepada dunia, maka mereka sadari bahwa dunia itu bukan tempat hidup selama-lamanya.”جَعَلوها لُجَّةً وَاِتَّخَذواصالِحَ الأَعمالِ فيها سُفُنا“Maka mereka menjadikan dunia seperti lautan, dan menjadikan amal shalih di dunia sebagai perahu.”Maka ingatlah bahwa dunia itu adalah sarana yang bisa mengantarkan seseorang menuju akhirat, dan bukan sebagai tujuan. Meskipun demikian, kebanyakan manusia beriman dengan apa yang mereka lihat. Sehingga tatkala berbicara tentang surga, mereka tidak tahu karena mereka belum pernah melihatnya. Karena keimanan mereka tergantung dengan apa yang mereka lihat, maka jadilah mereka orang-orang yang seperti Allah firmankan,بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (16) وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (17)“Tetapi kamu memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la : 16-17)Akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan menampakkan satu kenikmatan akhirat pun di muka bumi ini sebagaimana firmanNya,فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (17)“Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah : 17)Oleh karenanya tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa shalat berjamaah itu 27 derajat lebih besar daripada shalat senidiran, maka kita katakan bahwa kalau sekiranya pahala shalat berjamaah itu diperlihatkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, maka semua orang akan shalat berjamaah, akan tetapi Allah tidak akan menampakkan itu semua. Sehingga kebanyakan di antara kita hanya beriman kepada apa yang kita lihat dan tidak yakin dengan janji-janji Allah Subhanahu wa ta’ala, sehingga akhirnya kita mendahulukan dunia daripada akhirat, padahal akhirat lebih baik daripada dunia.5. Harta seseorang merupakan titipan Allah dan bukan milik seseorang secara mutlak.Harta yang kita miliki dan seluruh kenikmatan yang kita miliki hakikatnya dari Allah dan milik Allah, dan kita hanya menjadi tempat dititipnya nikmat tersebut. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (13)“Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al-Jatsiyah : 13)Ayat ini menjadi dalil bahwa seluruh harta adalah milik Allah, dan Allah-lah yang memberikannya kepada kita. Sehingga semua itu adalah titipan.Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ (7)“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid : 7)Allah-lah yang menjadikan kita dapat memiliki harta, akan tetapi pemilik yang sesungguhnya adalah Allah Subhanahu wa ta’ala.Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa ta’ala lebih jelas menegaskan,وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ“Dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (QS. An-Nur : 33)Di dalam ayat ini, harta itu langsung disandarkan kepada Allah yang menunjukkan bahwa sejatinya harta itu milik Allah Subhanahu wa ta’ala.Perkara ini -yaitu keyakinan bahwa segala harta adalah milik Allah Subhanahu wa ta’ala– telah dipahami oleh para sahabat. Bahkan dalam sebuah riwayat menjelaskan bahwa orang Arab badui pun paham akan perkara ini. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,كُنْتُ أَمْشِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِيٌّ غَلِيظُ الحَاشِيَةِ، فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِيٌّ فَجَبَذَهُ بِرِدَائِهِ جَبْذَةً شَدِيدَةً، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَثَّرَتْ بِهَا حَاشِيَةُ البُرْدِ مِنْ شِدَّةِ جَبْذَتِهِ، ثُمَّ قَالَ: يَا مُحَمَّدُ مُرْ لِي مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي عِنْدَكَ، فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ ضَحِكَ، ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ“Saya berjalan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ketika itu beliau mengenakan kain (selendang –pent) Najran yang kasar ujungnya, lalu ada seorang Arab badui (dusun) yang menemui beliau. Maka ditariknya kain Rasulullah dengan kuat hingga saya melihat permukaan bahu beliau membekas lantaran ujung selimut akibat tarikan Arab badui yang kasar. Arab badui tersebut berkata; “Wahai Muhammad, berikan kepadaku dari harta yang diberikan Allah padamu”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menoleh kepadanya diiringi senyum serta menyuruh salah seorang sahabat untuk memberikan sesuatu kepadanya.” (HR. Bukhari no. 5809)Oleh karenanya dari sini saya ingin jelaskan bahwasanya harta yang kita miliki adalah titipan dari Allah Subhanahu wa ta’ala dan bukan milik kita secara mutlak. Bukti akan hal ini sangat jelas tatkala kita tertimpa musibah, yaitu tatkala kita mengucapkan “Inna lillahi wa inna Ilaihi roji’un”. Kalimat ini mengandung keyakinan bahwa kita ini semua adalah milik Allah, dan akan kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka tatkala ada orang yang mengingkari akan hal ini –yaitu dia mendapatkan harta karena kelebihan dan kecerdasannya-, maka hal tersebut adalah kesalahan. Kita harus sadar bahwa kita hanya melakukan sebab, akan tetapi Allah-lah yang memberikan harta tersebut kepada kita, sehingga usaha kita bukanlah kunci datangnya rezeki melainkan Allah-lah yang menentukan adanya rezeki atau tidak. Oleh karenanya tidak ada ahli matematika yang mengatakan bahwasanya kecerdasan beebanding lurus dengan kecerdasan. Tidak berarti orang yang kaya itu lebih pintar daripada orang miskin, karena sekali lagi bahwa rezeki itu dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Kita dapati ada orang yang bergelar professor atau doktor, akan tetapi dia miskin. Sedangkan di sisi lain kita dapati ada orang yang tidak sekolah namun kaya raya. Oleh karenanya kecerdasan tidak berbanding lurus dengan kekayaan.Yang ingin kita tegaskan disini adalah harta itu adalah milik Allah, dan Allah-lah yang mengatur bagaimana harta tersebut bisa sampai kepada kita. Kita hanya menjalankan sebab, namun bukanlah kecerdasaan kita yang mengharuskan harta tersebut datang. Oleh karenanya tatkala Qarun dengan begitu bangganya memiliki harta yang begitu banyak, dia bersikap sombong. Sampai-sampai Allah Subhanahu wa ta’ala mengabadikan perkataannya tersebut di dalam Alquran. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَهْلَكَ مِنْ قَبْلِهِ مِنَ الْقُرُونِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا وَلَا يُسْأَلُ عَنْ ذُنُوبِهِمُ الْمُجْرِمُونَ (78)“Qarun berkata: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka.” (QS. Al-Qashash : 78)Qarun lupa bahwa sesungguhnya Allah-lah yang memberikan harta itu kepadanya, dan bukan karena ilmu dan kecerdasannya.Demikian juga kisah tentang tiga orang dari Bani Israil yang memiliki penyakit baros, kudis dan buta. Kemudian datanglah malaikat menyembuhkan penyakit mereka dan berdoa kepada Allah sehingga mereka memiliki harta yang banyak. Setelah mereka sembuh, malaikat tersebut datang kepada mereka pada waktu yang lain dalam kondisi sebagaimana tiga orang Bani Israil ini sebelumnya (memiliki penyakit). Tatkala malaikat datang kepada orang yang buta dan ditanya tentang harta yang ia dapatkan, maka orang buta tersebut mengatakan bahwa harta itu dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi tatkala malaikat mendatangi orang yang memiliki penyakit kudis dan baros (albino) dan bertanya kepada mereka tentang harta yang mereka miliki, maka mereka menjawab,إِنَّمَا وَرِثْتُ هَذَا الْمَالَ كَابِرًا عَنْ كَابِرٍ“Sesungguhnya aku mewarisi harta ini dari nenek moyangku yang kaya.” (HR. Muslim no. 2964)Inilah sebagian kisah orang-orang yang kufur kepada nikmat Allah Subhanahu wa ta’ala, dan orang-orang seperti ini dicela oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.Oleh karenanya perkara yang semakin menunjukkan bahwa harta itu hakikatnya bukan milik kita melainkan milik Allah Subhanahu wa ta’ala adalah tatkala kita meninggal dunia, maka harta kitapun langsung masuk dalam hukum Allah Subhanahu wa ta’ala (hukum waris). Di antara dalil bahwasanya harta itu bukan milik kita adalah kenikmatan yang kita dapatkan tidak bisa kita salurkan tanpa aturan. Tatkala kita merasa bahwa harta adalah titipan dari Allah Subhanahu wa ta’ala, maka kita harusnya sadar bahwa tatkala kita bermuamalah dengan titipan tersebut, maka harus sesuai dengan aturan yang memberikan titipan. Contohnya adalah jasad kita, ketahuilah bahwa jasad kita ini adalah nikmat dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi tidak boleh seseorang merusak jasadnya dengan seenaknya. Dan ingatlah bahwa setiap nikmat itu akan dipertanggungjawabkan kelak. Dan Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman,وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ (53)“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl : 53)ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8)“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At-Takatsur : 8)Oleh karenanya jika ada orang yang merusak tubuhnya hingga meninggal dunia, maka dia akan diazab oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ، فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدً“Barangsiapa menjatuhkan diri dari gunung, hingga membunuh jiwanya (bunuh diri), maka ia akan jatuh ke neraka jahannam secara terus menerus, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barang siapa bunuh diri dengan (menusuk dirinya dengan) besi, maka besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka jahannam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya.” (HR. Bukhari no. 5778)Oleh karenanya tatkala seseorang mengetahui bahwa titipan harta tersebut dari Allah Subhanahu wa ta’ala, maka seseorang mengelola titipan tersebut dengan aturan Allah Subhanahu wa ta’ala. Aturannya pun sangat mudah, karena ada dua pertanyaan yang akan Allah Subhanahu wa ta’ala tanyakan kepada seseorang dari setiap harta yang dimiliki. Pertanyaan tersebut adalah dari mana harta itu didapakan dan kemanakan harta itu dibelanjakan (digunakan). Pertanyaan pertama –yaitu dari mana harta didapatkan- ini telah banyak membinasakan banyak orang. Allah akan bertanya secara detil tentang harta yang kita miliki, apakah itu semua didapatkan dengan cara yang halal atau haram, atau bahkan dari perkara yang syubhat. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala tahu dari mana asal semua harta kita. Maka betapa banyak orang yang akan binasa tatkala Allah Subhanahu wa ta’ala bertanya tentang dari mana harta itu didapatkan, dan orang-orang tatkala itu tidak bisa menjawab. Kalaupun sekiranya harta yang kita dapatkan halal sepnuhnya dan disertai dengan bukti-bukti, maka pertanyaan selanjutnya adalah dimanakah harta itu dihabiskan. Sungguh pertanyaan kedua ini juga sangat sulit dan tidak jauh lebih mudah dari pertanyaan pertama. Kita akan ditanya kelak tentang kemakah harta itu dihabiskan, apakah dihabiskan dengan berfoya-foya? Ataukah dihabiskan untuk membeli barang yang tidak berguna? Ataukah digunakan untuk membeli barang-barang mewah untuk angkuh dan sombong? Ataukah dihabiskan di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala? Sungguh ini adalah pertanyaan yang berat yang akan ditujukan kepada setiap diri kita.Oleh karenanya tatkala kita menyadari bahwa harta kita itu adalah titipan dari Allah Subhanahu wa ta’ala, maka gunakan dengan syarat kita bisa menjawab pertanayaan Allah Subhanahu wa ta’ala pada hari kiamat kelak, yaitu dari mana didapatkan dan kemana harta tersbeut dibelanjakan.Bersambung insya Allah…Footnote:1 HR. Bukhari no. 6375 dan HR. Muslim no. 589 2 HR. Al-Bazzar no. 4433 3 HR. Bukhari no. 6463 dan HR. Muslim no. 1048
Sikap Seorang Muslim Menyikapi HartaDitulis Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MATopik yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini adalah bagaimana sikap seorang muslim terhadap harta. Sesungguhnya kita ketahui bahwa harta adalah suatu perkara yang dibutuhkan oleh manusia dalam menjalani kehidupannya. Terkadang harta itu diberkahi oleh Allah Subhanahu wa ta’ala sehingga mengantarakan seorang muslim tersebut semakin bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Dan sebaliknya, sering pula harta membawa seorang muslim untuk semakin jauh dari RabbNya. Oleh karenanya perlu untuk kita ketahui bagaimana sikap yang benar terhadap harta.Terdapat beberapa hal-hal yang penting terkait dengan menyikapi harta. Di antaranya adalah,1. Harta secara dzat tidak dicela dan tidak dipujiYang perlu diketahui adalah ujian dan celaan dari harta itu kembali kepada pemilik harta tersebut, yaitu bagaimana cara dia menyikapi harta tersebut. Oleh karenanya kita dapati para Nabi dan para Rasul, di antara mereka ada yang kaya raya dan adapula yang miskin. Di antara Nabi-nabi yang kaya adalah Nabi Sulaiman dan Nabi Daud ‘alaihimassalam. Adapun Nabi-nabi yang miskin di antaranya adalah Nabi Isa ‘alaihissalam dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sekiranya harta itu dipuji dzatnya, maka tentu Allah Subhanahu wa ta’ala akan menjadikan sluruh para Nabi sebagai orang yang kaya. Dan jika itu tercela pada dzatnya, maka pasti Allah Subhanahu wa ta’ala akan menjadikan seluruh para Nabi miskin. Akan tetapi kita dapati ada sebagian nabi yang kaya dan adapula sebagian nabi yang miskin. Oleh karenanya ini menunjukkan bahwasanya harta tidak dicela dan dipuji pada dzatnya.Oleh karenanya sebagaimana harta tidak dicela dan tidak dipuji pada dzatnya, maka demikian juga dengan kemiskinan juga tidak dicela dan tidak dipuji. Jangan sampai kemudian sebagian orang mengira bahwa miskin adalah sebuah hal yang dituntut dalam syariat atau sebaliknya bahwa miskin adalah hal yang dibenci oleh syariat. Akan tetapi celaan dan pujian itu kembali kepada orang yang menjalani kekayaan dan kemiskinan tersebut.Oleh karenanya kita dapati dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berlindung terhadap kekayaan dan juga kemiskinan, akan tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari ftinah kekayaan dan kemiskinan. Di antara hadits tersebut adalah doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الكَسَلِ وَالهَرَمِ، وَالمَغْرَمِ وَالمَأْثَمِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ النَّارِ، وَفِتْنَةِ القَبْرِ وَعَذَابِ القَبْرِ، وَشَرِّ فِتْنَةِ الغِنَى، وَشَرِّ فِتْنَةِ الفَقْرِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa malas, kepikunan, terlilit hutang, dan dari kesalahan dan dari fitnah neraka serta siksa neraka, dan dari fitnah kubur dan siksa kubur dan dari buruknya fitnah kekayaan dan dari buruknya fitnah kefakiran serta fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.” (Muttafaqqun ‘alaih)1Doa ini merupakan isyarat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa pada kekayaan ada fitnah dan pada kemiskinan juga terdapat fitnah.2. Ujian bukan hanya pada kemiskinan, melainkan kekayaan juga diuji.Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam Alquran,كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya’ : 35)Sebagian ahli tafsir menyatakan bahwa di antara ujian yang berupa keburukan adalah ujian dengan kemiskinan, kekurangan, sakit, dan musibah; adapun ujian berupa kebaikan yaitu dengan kekayaan, kesehatan, kenikmatan, dan anugerah dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Dalam ayat di atas, seakan-akan Allah mengabarkan bahwa semua manusia yang hidup akan mati, dan sesungguhnya apa yang kita hadapai baik itu berupa kesulitan dan kemudahan, kesempitan dan kelapangan, dan kemiskinan dan kekayaan merupakan ujian yang kita akan dikembalikan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan akan dimintai pertanggungjawaban terkait sikap kita menghadapi ujian tersebut.Oleh karenanya Umar bin Khattab dalam sebuah pertakaannya yang indah mengatakan,لغنى والفقر مطيتان لا أبالي أيهما ركبت, والفقر والغنى ابتلاء من الله تعالى لعبده“Kekayaan dan kemiskinan adalah dua tunggangan (yang pasti akan ditunggangi salah satunya –pent), dan aku tidak peduli yang mana aku tunggangi. Kemiskinan dan kekayaan hanyalah ujian dari Allah Subhanahu wa ta’ala kepada hambaNya.”Oleh karenanya pemahaman sebagian orang yang menganggap bahwasanya ujian itu hanyalah berupa kemiskinan dan kekayaan bukanlah ujian adalah pemahaman yang keliaru. Dan dalam hal ini Allah Subhanahu wa ta’ala membantah anggapan tersebut melalui firmanNya di dalam Alquran,فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) كَلَّا… (17)“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: “Tuhanku menghinakanku”. Sekali-kali tidak (demikian).” (QS. Al-Fajr : 15-16)Dari sini kemudian kita menyampaikan pembahasan yang sering disampaikan oleh para ulama, yaitu manakah yang lebih utama antara orang kaya yang bersyukur dengan orang miskin yang bersabar? Kata para ulama di antaranya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa yang paling afdhal (utama) di antara keduanya adalah yang paling bertakwa, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ (13)“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.” (QS. Al-Hujurat : 13)Jika seseorang dengan kekayaannya menjadi seseorang yang bersyukur, rajin beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, maka dia telah mencapai derajat takwa yang lebih tinggi daripada seorang yang miskin bersabar, maka dia lebih utama di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala. Dan demikian pula sebaliknya, jika seorang yang miskin mencapai derajat takwa tertinggi dengan kesabarannya melebih daripada orang kaya yang bersyukur maka dia lebih utama di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala.Akan tetapi tatkala kita disuruh memilih menjadi orang kaya yang bersyukur atau miskin yang bersabar, maka pasti kita akan memilih menjadi orang kaya yang bersyukur. Akan tetapi ketahuilah bahwa kebanyak orang diuji dengan kekayaan tidak lulus, dan sebaliknya kebanyakan orang yang diuji dengan kemiskinan bisa lulus. Oleh karenanya tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat penghuni surga, beliau melihat kebanyak penghuninya adalah orang-orang miskin. Maka jika Anda adalah orang yang miskin, bersyukurlah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, karena bisa jadi kemiskinan itu mengantarkan Anda surga Allah Subhanahu wa ta’ala.Kenyataannya, kesabaran seseorang menghadapi kemiskinan itu lebih mudah daripada kesabaran seseorang menghadapi kekayaan. Dan ini telah diisyaratkan dalam hadits-hadits Nabi dan juga firman Allah Subhanahu wa ta’ala. Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa ta’ala,وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (8)“Dan sesungguhnya dia (manusia) sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” (QS. Al-‘Adiyat : 8)وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا (20)“Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr : 20)Cinta terhadap harta adalah sifat manusiawi. Dan kita sadari bahwa harta itu manis, sehingga terkadang seseorang rela bekerja 24 jam sehari hanya untuk meraih harta. Dan apabila seseorang telah merasakan manisnya harta, maka dia akan semakin terdorong untuk terus mencari harta.Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwa fitnahnya umat ini adalah harta. Dalam sebuah hadits beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي المَالُ“Sesungguhnya setiap ummat itu memiliki fitnah dan fitnah ummatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi no. 2336)Dalam hadits yang lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَوَاللَّهِ لاَ الفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ، وَلَكِنْ أَخَشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ“Sungguh demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan dari kalian. Akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah bila kalian telah dibukakan (harta) dunia sebagaimana telah dibukakan kepada orang-orang sebelum kalian lalu kalian berlomba-lomba untuk memperebutkannya sebagaimana mereka berlomba-lomba untuk memperebutkannya, sehingga akhirnya harta dunia itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.” (HR. Bukhari no. 3158)Ketahuilah bahwa betapa banyak pertikaian dan permusuhan yang terjadi antara saudara, kerabat, bahkan seorang anak dan orang tuanya, yang disebabkan karena masalah harta. Ini adalah kenyataan yang ada. Karena hasad, cemburu, persaingan dalam bisnis,Sebagaimana telah kita sebutkan bahwa harta itu manis, akhirnya kita dapati fenomena yang sangat menyedihkan. Ada sebagian orang yang dahulu rela meninggalkan pekerjaan haramnya demi Allah, kemudian menjalani kehidupan dengan hidup pas-pasan karena Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi sering berjalannya waktu, dia akhirnya terfitnah dengan dunia, sehingga akhirnya dia kembali mencari harta dengan cara-cara yang haram setelah dia mampu bersabar atas apa yang dia tinggalkan sebelumnya. Sungguh ini adalah sebuah fenomena yang sangat menyedihkan. Oleh karenanya harta adalah tetap menjadi fitnah yang sangat besar bagi umat ini.Oleh karenanya sebagaimana telah kita katakan bahwa banyak orang lulus tatkala diuji dengan kemiskinan, dan sedikit yang bisa lulus tatkala diuji dengan kekayaan. Hal ini dikarenakan kecintaan seseorang terhadap harta. Bahkan betapa banyak orang yang akhirnya menjadi penyembah harta sebagaimana telah diisyaratkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya,تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ، وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ، وَعَبْدُ الخَمِيصَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ“Binasalah hamba dinar, dirham, hamba pakaian, jika diberi maka ia ridha jika tidak diberi maka ia mencela.” (HR. Bukhari no. 2887)Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengatkan bahwa ada orang-orang yang benar-benar menyembah harta, sehingga seluruh tindak tanduknya itu karena harta, kecintaan dan permusuhan dibangun di atas harta, bahkan mungkin keharaman rela dia lakukan demi untuk meraih harta. Dan orang yang seperti ini itu ada. Dan ketahuilah bahwa tatkala seseorang telah mendapatkan harta, maka terkadang bahkan seringnya mereka menjadi angkuh. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam firmanNya,كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى (6) أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى (7)“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas (zalim), karena dia melihat dirinya serba cukup (kaya).” (QS. Al-‘Alaq : 6-7)Oleh karenanya inilah sebab mengapa seseorang mudah untuk masuk ke dalam neraka karena harta, mereka tidak sabar dan tidak lulus dari fitnah dan ujian harta, karena tatkala harta mereka telah miliki maka mereka pun mereka angkuh dan merasa hebat serta merasa tidak butuh kepada orang lain sehingga akhirnya yang terjadi adalah kezaliman atau perendahan terhada orang lain. Dan ini semua adalah tabiat manusia, dan jika hal tersebut tidak dilawan dengan ayat-ayat dan hadits-hadits, maka orang yang memilii harta yang banyak akan terbawa kepada sikap keangkuhan dan menzalimi orang lain, kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.3. Ingatlah, bahwa memburu harta adalah sesuatu yang tidak akan pernah selesai dan tidak ada tujuan yang bisa dicapai.Seorang manusia yang mencari harta, dia akan senantiasa haus untuk meraih harta sebanyak-banyaknya. Dan ini telah ditegaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَ لِابْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ (وفي رواية: من ذهب) لاَبْتَغَى ثَالِثًا، وَلاَ يَمْلَأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ“Sekiranya anak Adam memiliki harta sebanyak dua bukit (dalam riwayat yang lain: dua bukit bukit emas2), niscaya ia akan mencari untuk mendapatkan bukit yang ketiga, dan tidaklah perut anak Adam itu puas kecuali jika telah dipenuhi dengan tanah, dan Allah menerima taubat siapa saja yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih)3Dan Allah Subhanahu wa ta’ala telah menegaskan hal yang sama dalam firmanNya,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2)“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” (QS. At-Takatsur : 1-2)Oleh karenanya kita dapati ada orang yang sudah tua rentan, akan tetapi masih sibuk memikirkan harta, padahal dia telah kaya raya dan usianya mungkin telah mencapai usian 70 tahun dimana seharusnya dia menikmati harta yang dia miliki, akan tetapi dia masih pusing. Akhirnya terkadang orang yang demikian tidak merasakan nikmatnya harta yang dia miliki tersebut, akan tetapi dia merasakan nikmat tatkala bisa mengumpulkan harta tersebut. Maka ingatlah bahwa harta itu manis, semakin dicicipi maka akan semakin mendorong orang yang mencicipinya untuk terus mencarinya, dan dia tidak akan berhenti ketika dia telah meninggal dunia dan dikuburkan ke dalam tanah.Oleh karenanya tatkala seseorang telah mengetahui bahwa pencarian harta tidak akan ada ujungnya, maka hendakanya dia memberikan batasan pada pencariannya tersebut. Sehingga jika ada sisa harta yang dia miliki, dia bisa menginfakkannya di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala.4. Tatkala seseorang tergiur untuk merasakan manisnya dunia, dia harus sadar bahwa manisnya dunia tidak ada bandingannya dengan manisnya akhirat.Harta di dunia ini tidak ada bandingannya dengan kenikmatan di akhirat. Dan ketahuilah bahwa harta di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala tidaklah bernilai kecuali harta tersebut digunakan untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ“Seandainya dunia itu di sisi Allah sebanding dengan sayap nyamuk, tentu Allah tidak mau memberi orang orang kafir walaupun hanya seteguk air.” (HR. Tirmidzi no. 2320)Maksud hadits ini adalah dunia ini tidak ada nilainya. Bahkan Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi gambaran bahwasanya dunia ini tidak memiliki nilai meskipun hanya seperti sayap seekor nyamuk. Maka jika sekiranya dunia ini ada nilainya, maka Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan memberikan dunia kepada orang kafir karena Allah Subhanahu wa ta’ala pasti hanya akan memberikan dunia kepada orang yang beriman dan bertakwa, agar dengan dunia tersebut mereka orang-orang beriman bisa beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi tatkala diterangkan bahwa dunia itu tidak ada nilainya, maka Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan dunia pula kepada orang kafir. Oleh karenanya jangan sampai ada di antara kita yang terbetik dalam hatinya bahwa mengapa orang-orang kafir dan orang-orang yang bermaksiat kepada Allah hidupnya kaya raya sedangkan orang-orang yang beriman kebanyakan hidup miskin. Karena sesungguhnya jika dunia ini memiliki nilai, maka Allah tidak akan berikan kepada orang-orang kafir dan orang-orang yang bermaksiat kepada Allah. Akan tetapi karena dunia ini tidak ada nilainya, maka Allah juga berikan dunia kepada orang-orang kafir.Maka dari itu tidak bisa kita membandingkan antara kenikmatan dunia dan kenikmatan akhirat. Ketahuilah bahwa dunia sifatnya sementara, dan kenikmatan dunia itu memiliki tiga sifat, pertama adalah kenikmatannya seidkit; kedua adalah kenikmatannya sementara; ketiga adalah adalah kenikmatannya tidak sempurna dan tercampur hal-hal yang bisa merusak kelezatan nikmat tersebut. Sedangkan kenikmatan akhirat berbeda, sifatnya yang pertama adalah kenikmatannya sangat banyak; kedua adalah kenikmatannya kekal abadi; ketiga adalah kenikmatannya penuh dengan kesempurnaan. Oleh karenanya ini menunjukkan bahwa kenikmatan dunia tidak dapat dibandingkan dengan kenikmatan akhirat.Dari sini, tatkala kita mencari harta, jangan letakkan harta itu di hati kita, akan tetapi kita letakkan harta tersebut di tangan kita yang bisa kita gunakan untuk bertakwa kepada Allah. Ingatlah bahwa harta itu bukan tujuan, melainkan harta itu hanyalah sarana. Oleh karenanya Allah Subhanahu wa ta’ala menegaskan,وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi.” (QS. Al-Qashash : 77)Ayat ini menegaskan bahwa harta itu boleh untuk dimiliki, akan tetapi dia bukanlah tujuan meliankan sebagai sarana. Imam Asy-Syafi’i mengatakan,إِنَّ لِلَّهِ عِباداً فُطَناتَرَكوا الدُنيا وَخافوا الفِتَنا“Sesungguhnya ada di antara hamba-hamba Allah yang cerdas, mereka mencari dunia dan khawatir terhadap fitnah”نَظَروا فيها فَلَمّا عَلِمواأَنَّها لَيسَت لِحَيٍّ وَطَنا“Mereka melihat kepada dunia, maka mereka sadari bahwa dunia itu bukan tempat hidup selama-lamanya.”جَعَلوها لُجَّةً وَاِتَّخَذواصالِحَ الأَعمالِ فيها سُفُنا“Maka mereka menjadikan dunia seperti lautan, dan menjadikan amal shalih di dunia sebagai perahu.”Maka ingatlah bahwa dunia itu adalah sarana yang bisa mengantarkan seseorang menuju akhirat, dan bukan sebagai tujuan. Meskipun demikian, kebanyakan manusia beriman dengan apa yang mereka lihat. Sehingga tatkala berbicara tentang surga, mereka tidak tahu karena mereka belum pernah melihatnya. Karena keimanan mereka tergantung dengan apa yang mereka lihat, maka jadilah mereka orang-orang yang seperti Allah firmankan,بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (16) وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (17)“Tetapi kamu memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la : 16-17)Akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan menampakkan satu kenikmatan akhirat pun di muka bumi ini sebagaimana firmanNya,فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (17)“Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah : 17)Oleh karenanya tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa shalat berjamaah itu 27 derajat lebih besar daripada shalat senidiran, maka kita katakan bahwa kalau sekiranya pahala shalat berjamaah itu diperlihatkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, maka semua orang akan shalat berjamaah, akan tetapi Allah tidak akan menampakkan itu semua. Sehingga kebanyakan di antara kita hanya beriman kepada apa yang kita lihat dan tidak yakin dengan janji-janji Allah Subhanahu wa ta’ala, sehingga akhirnya kita mendahulukan dunia daripada akhirat, padahal akhirat lebih baik daripada dunia.5. Harta seseorang merupakan titipan Allah dan bukan milik seseorang secara mutlak.Harta yang kita miliki dan seluruh kenikmatan yang kita miliki hakikatnya dari Allah dan milik Allah, dan kita hanya menjadi tempat dititipnya nikmat tersebut. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (13)“Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al-Jatsiyah : 13)Ayat ini menjadi dalil bahwa seluruh harta adalah milik Allah, dan Allah-lah yang memberikannya kepada kita. Sehingga semua itu adalah titipan.Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ (7)“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid : 7)Allah-lah yang menjadikan kita dapat memiliki harta, akan tetapi pemilik yang sesungguhnya adalah Allah Subhanahu wa ta’ala.Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa ta’ala lebih jelas menegaskan,وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ“Dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (QS. An-Nur : 33)Di dalam ayat ini, harta itu langsung disandarkan kepada Allah yang menunjukkan bahwa sejatinya harta itu milik Allah Subhanahu wa ta’ala.Perkara ini -yaitu keyakinan bahwa segala harta adalah milik Allah Subhanahu wa ta’ala– telah dipahami oleh para sahabat. Bahkan dalam sebuah riwayat menjelaskan bahwa orang Arab badui pun paham akan perkara ini. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,كُنْتُ أَمْشِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِيٌّ غَلِيظُ الحَاشِيَةِ، فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِيٌّ فَجَبَذَهُ بِرِدَائِهِ جَبْذَةً شَدِيدَةً، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَثَّرَتْ بِهَا حَاشِيَةُ البُرْدِ مِنْ شِدَّةِ جَبْذَتِهِ، ثُمَّ قَالَ: يَا مُحَمَّدُ مُرْ لِي مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي عِنْدَكَ، فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ ضَحِكَ، ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ“Saya berjalan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ketika itu beliau mengenakan kain (selendang –pent) Najran yang kasar ujungnya, lalu ada seorang Arab badui (dusun) yang menemui beliau. Maka ditariknya kain Rasulullah dengan kuat hingga saya melihat permukaan bahu beliau membekas lantaran ujung selimut akibat tarikan Arab badui yang kasar. Arab badui tersebut berkata; “Wahai Muhammad, berikan kepadaku dari harta yang diberikan Allah padamu”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menoleh kepadanya diiringi senyum serta menyuruh salah seorang sahabat untuk memberikan sesuatu kepadanya.” (HR. Bukhari no. 5809)Oleh karenanya dari sini saya ingin jelaskan bahwasanya harta yang kita miliki adalah titipan dari Allah Subhanahu wa ta’ala dan bukan milik kita secara mutlak. Bukti akan hal ini sangat jelas tatkala kita tertimpa musibah, yaitu tatkala kita mengucapkan “Inna lillahi wa inna Ilaihi roji’un”. Kalimat ini mengandung keyakinan bahwa kita ini semua adalah milik Allah, dan akan kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka tatkala ada orang yang mengingkari akan hal ini –yaitu dia mendapatkan harta karena kelebihan dan kecerdasannya-, maka hal tersebut adalah kesalahan. Kita harus sadar bahwa kita hanya melakukan sebab, akan tetapi Allah-lah yang memberikan harta tersebut kepada kita, sehingga usaha kita bukanlah kunci datangnya rezeki melainkan Allah-lah yang menentukan adanya rezeki atau tidak. Oleh karenanya tidak ada ahli matematika yang mengatakan bahwasanya kecerdasan beebanding lurus dengan kecerdasan. Tidak berarti orang yang kaya itu lebih pintar daripada orang miskin, karena sekali lagi bahwa rezeki itu dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Kita dapati ada orang yang bergelar professor atau doktor, akan tetapi dia miskin. Sedangkan di sisi lain kita dapati ada orang yang tidak sekolah namun kaya raya. Oleh karenanya kecerdasan tidak berbanding lurus dengan kekayaan.Yang ingin kita tegaskan disini adalah harta itu adalah milik Allah, dan Allah-lah yang mengatur bagaimana harta tersebut bisa sampai kepada kita. Kita hanya menjalankan sebab, namun bukanlah kecerdasaan kita yang mengharuskan harta tersebut datang. Oleh karenanya tatkala Qarun dengan begitu bangganya memiliki harta yang begitu banyak, dia bersikap sombong. Sampai-sampai Allah Subhanahu wa ta’ala mengabadikan perkataannya tersebut di dalam Alquran. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَهْلَكَ مِنْ قَبْلِهِ مِنَ الْقُرُونِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا وَلَا يُسْأَلُ عَنْ ذُنُوبِهِمُ الْمُجْرِمُونَ (78)“Qarun berkata: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka.” (QS. Al-Qashash : 78)Qarun lupa bahwa sesungguhnya Allah-lah yang memberikan harta itu kepadanya, dan bukan karena ilmu dan kecerdasannya.Demikian juga kisah tentang tiga orang dari Bani Israil yang memiliki penyakit baros, kudis dan buta. Kemudian datanglah malaikat menyembuhkan penyakit mereka dan berdoa kepada Allah sehingga mereka memiliki harta yang banyak. Setelah mereka sembuh, malaikat tersebut datang kepada mereka pada waktu yang lain dalam kondisi sebagaimana tiga orang Bani Israil ini sebelumnya (memiliki penyakit). Tatkala malaikat datang kepada orang yang buta dan ditanya tentang harta yang ia dapatkan, maka orang buta tersebut mengatakan bahwa harta itu dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi tatkala malaikat mendatangi orang yang memiliki penyakit kudis dan baros (albino) dan bertanya kepada mereka tentang harta yang mereka miliki, maka mereka menjawab,إِنَّمَا وَرِثْتُ هَذَا الْمَالَ كَابِرًا عَنْ كَابِرٍ“Sesungguhnya aku mewarisi harta ini dari nenek moyangku yang kaya.” (HR. Muslim no. 2964)Inilah sebagian kisah orang-orang yang kufur kepada nikmat Allah Subhanahu wa ta’ala, dan orang-orang seperti ini dicela oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.Oleh karenanya perkara yang semakin menunjukkan bahwa harta itu hakikatnya bukan milik kita melainkan milik Allah Subhanahu wa ta’ala adalah tatkala kita meninggal dunia, maka harta kitapun langsung masuk dalam hukum Allah Subhanahu wa ta’ala (hukum waris). Di antara dalil bahwasanya harta itu bukan milik kita adalah kenikmatan yang kita dapatkan tidak bisa kita salurkan tanpa aturan. Tatkala kita merasa bahwa harta adalah titipan dari Allah Subhanahu wa ta’ala, maka kita harusnya sadar bahwa tatkala kita bermuamalah dengan titipan tersebut, maka harus sesuai dengan aturan yang memberikan titipan. Contohnya adalah jasad kita, ketahuilah bahwa jasad kita ini adalah nikmat dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi tidak boleh seseorang merusak jasadnya dengan seenaknya. Dan ingatlah bahwa setiap nikmat itu akan dipertanggungjawabkan kelak. Dan Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman,وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ (53)“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl : 53)ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8)“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At-Takatsur : 8)Oleh karenanya jika ada orang yang merusak tubuhnya hingga meninggal dunia, maka dia akan diazab oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ، فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدً“Barangsiapa menjatuhkan diri dari gunung, hingga membunuh jiwanya (bunuh diri), maka ia akan jatuh ke neraka jahannam secara terus menerus, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barang siapa bunuh diri dengan (menusuk dirinya dengan) besi, maka besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka jahannam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya.” (HR. Bukhari no. 5778)Oleh karenanya tatkala seseorang mengetahui bahwa titipan harta tersebut dari Allah Subhanahu wa ta’ala, maka seseorang mengelola titipan tersebut dengan aturan Allah Subhanahu wa ta’ala. Aturannya pun sangat mudah, karena ada dua pertanyaan yang akan Allah Subhanahu wa ta’ala tanyakan kepada seseorang dari setiap harta yang dimiliki. Pertanyaan tersebut adalah dari mana harta itu didapakan dan kemanakan harta itu dibelanjakan (digunakan). Pertanyaan pertama –yaitu dari mana harta didapatkan- ini telah banyak membinasakan banyak orang. Allah akan bertanya secara detil tentang harta yang kita miliki, apakah itu semua didapatkan dengan cara yang halal atau haram, atau bahkan dari perkara yang syubhat. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala tahu dari mana asal semua harta kita. Maka betapa banyak orang yang akan binasa tatkala Allah Subhanahu wa ta’ala bertanya tentang dari mana harta itu didapatkan, dan orang-orang tatkala itu tidak bisa menjawab. Kalaupun sekiranya harta yang kita dapatkan halal sepnuhnya dan disertai dengan bukti-bukti, maka pertanyaan selanjutnya adalah dimanakah harta itu dihabiskan. Sungguh pertanyaan kedua ini juga sangat sulit dan tidak jauh lebih mudah dari pertanyaan pertama. Kita akan ditanya kelak tentang kemakah harta itu dihabiskan, apakah dihabiskan dengan berfoya-foya? Ataukah dihabiskan untuk membeli barang yang tidak berguna? Ataukah digunakan untuk membeli barang-barang mewah untuk angkuh dan sombong? Ataukah dihabiskan di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala? Sungguh ini adalah pertanyaan yang berat yang akan ditujukan kepada setiap diri kita.Oleh karenanya tatkala kita menyadari bahwa harta kita itu adalah titipan dari Allah Subhanahu wa ta’ala, maka gunakan dengan syarat kita bisa menjawab pertanayaan Allah Subhanahu wa ta’ala pada hari kiamat kelak, yaitu dari mana didapatkan dan kemana harta tersbeut dibelanjakan.Bersambung insya Allah…Footnote:1 HR. Bukhari no. 6375 dan HR. Muslim no. 589 2 HR. Al-Bazzar no. 4433 3 HR. Bukhari no. 6463 dan HR. Muslim no. 1048


Sikap Seorang Muslim Menyikapi HartaDitulis Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MATopik yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini adalah bagaimana sikap seorang muslim terhadap harta. Sesungguhnya kita ketahui bahwa harta adalah suatu perkara yang dibutuhkan oleh manusia dalam menjalani kehidupannya. Terkadang harta itu diberkahi oleh Allah Subhanahu wa ta’ala sehingga mengantarakan seorang muslim tersebut semakin bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Dan sebaliknya, sering pula harta membawa seorang muslim untuk semakin jauh dari RabbNya. Oleh karenanya perlu untuk kita ketahui bagaimana sikap yang benar terhadap harta.Terdapat beberapa hal-hal yang penting terkait dengan menyikapi harta. Di antaranya adalah,1. Harta secara dzat tidak dicela dan tidak dipujiYang perlu diketahui adalah ujian dan celaan dari harta itu kembali kepada pemilik harta tersebut, yaitu bagaimana cara dia menyikapi harta tersebut. Oleh karenanya kita dapati para Nabi dan para Rasul, di antara mereka ada yang kaya raya dan adapula yang miskin. Di antara Nabi-nabi yang kaya adalah Nabi Sulaiman dan Nabi Daud ‘alaihimassalam. Adapun Nabi-nabi yang miskin di antaranya adalah Nabi Isa ‘alaihissalam dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sekiranya harta itu dipuji dzatnya, maka tentu Allah Subhanahu wa ta’ala akan menjadikan sluruh para Nabi sebagai orang yang kaya. Dan jika itu tercela pada dzatnya, maka pasti Allah Subhanahu wa ta’ala akan menjadikan seluruh para Nabi miskin. Akan tetapi kita dapati ada sebagian nabi yang kaya dan adapula sebagian nabi yang miskin. Oleh karenanya ini menunjukkan bahwasanya harta tidak dicela dan dipuji pada dzatnya.Oleh karenanya sebagaimana harta tidak dicela dan tidak dipuji pada dzatnya, maka demikian juga dengan kemiskinan juga tidak dicela dan tidak dipuji. Jangan sampai kemudian sebagian orang mengira bahwa miskin adalah sebuah hal yang dituntut dalam syariat atau sebaliknya bahwa miskin adalah hal yang dibenci oleh syariat. Akan tetapi celaan dan pujian itu kembali kepada orang yang menjalani kekayaan dan kemiskinan tersebut.Oleh karenanya kita dapati dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berlindung terhadap kekayaan dan juga kemiskinan, akan tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari ftinah kekayaan dan kemiskinan. Di antara hadits tersebut adalah doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الكَسَلِ وَالهَرَمِ، وَالمَغْرَمِ وَالمَأْثَمِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ النَّارِ، وَفِتْنَةِ القَبْرِ وَعَذَابِ القَبْرِ، وَشَرِّ فِتْنَةِ الغِنَى، وَشَرِّ فِتْنَةِ الفَقْرِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa malas, kepikunan, terlilit hutang, dan dari kesalahan dan dari fitnah neraka serta siksa neraka, dan dari fitnah kubur dan siksa kubur dan dari buruknya fitnah kekayaan dan dari buruknya fitnah kefakiran serta fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.” (Muttafaqqun ‘alaih)1Doa ini merupakan isyarat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa pada kekayaan ada fitnah dan pada kemiskinan juga terdapat fitnah.2. Ujian bukan hanya pada kemiskinan, melainkan kekayaan juga diuji.Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam Alquran,كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya’ : 35)Sebagian ahli tafsir menyatakan bahwa di antara ujian yang berupa keburukan adalah ujian dengan kemiskinan, kekurangan, sakit, dan musibah; adapun ujian berupa kebaikan yaitu dengan kekayaan, kesehatan, kenikmatan, dan anugerah dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Dalam ayat di atas, seakan-akan Allah mengabarkan bahwa semua manusia yang hidup akan mati, dan sesungguhnya apa yang kita hadapai baik itu berupa kesulitan dan kemudahan, kesempitan dan kelapangan, dan kemiskinan dan kekayaan merupakan ujian yang kita akan dikembalikan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan akan dimintai pertanggungjawaban terkait sikap kita menghadapi ujian tersebut.Oleh karenanya Umar bin Khattab dalam sebuah pertakaannya yang indah mengatakan,لغنى والفقر مطيتان لا أبالي أيهما ركبت, والفقر والغنى ابتلاء من الله تعالى لعبده“Kekayaan dan kemiskinan adalah dua tunggangan (yang pasti akan ditunggangi salah satunya –pent), dan aku tidak peduli yang mana aku tunggangi. Kemiskinan dan kekayaan hanyalah ujian dari Allah Subhanahu wa ta’ala kepada hambaNya.”Oleh karenanya pemahaman sebagian orang yang menganggap bahwasanya ujian itu hanyalah berupa kemiskinan dan kekayaan bukanlah ujian adalah pemahaman yang keliaru. Dan dalam hal ini Allah Subhanahu wa ta’ala membantah anggapan tersebut melalui firmanNya di dalam Alquran,فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (16) كَلَّا… (17)“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: “Tuhanku menghinakanku”. Sekali-kali tidak (demikian).” (QS. Al-Fajr : 15-16)Dari sini kemudian kita menyampaikan pembahasan yang sering disampaikan oleh para ulama, yaitu manakah yang lebih utama antara orang kaya yang bersyukur dengan orang miskin yang bersabar? Kata para ulama di antaranya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa yang paling afdhal (utama) di antara keduanya adalah yang paling bertakwa, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ (13)“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.” (QS. Al-Hujurat : 13)Jika seseorang dengan kekayaannya menjadi seseorang yang bersyukur, rajin beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, maka dia telah mencapai derajat takwa yang lebih tinggi daripada seorang yang miskin bersabar, maka dia lebih utama di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala. Dan demikian pula sebaliknya, jika seorang yang miskin mencapai derajat takwa tertinggi dengan kesabarannya melebih daripada orang kaya yang bersyukur maka dia lebih utama di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala.Akan tetapi tatkala kita disuruh memilih menjadi orang kaya yang bersyukur atau miskin yang bersabar, maka pasti kita akan memilih menjadi orang kaya yang bersyukur. Akan tetapi ketahuilah bahwa kebanyak orang diuji dengan kekayaan tidak lulus, dan sebaliknya kebanyakan orang yang diuji dengan kemiskinan bisa lulus. Oleh karenanya tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat penghuni surga, beliau melihat kebanyak penghuninya adalah orang-orang miskin. Maka jika Anda adalah orang yang miskin, bersyukurlah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, karena bisa jadi kemiskinan itu mengantarkan Anda surga Allah Subhanahu wa ta’ala.Kenyataannya, kesabaran seseorang menghadapi kemiskinan itu lebih mudah daripada kesabaran seseorang menghadapi kekayaan. Dan ini telah diisyaratkan dalam hadits-hadits Nabi dan juga firman Allah Subhanahu wa ta’ala. Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa ta’ala,وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (8)“Dan sesungguhnya dia (manusia) sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” (QS. Al-‘Adiyat : 8)وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا (20)“Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr : 20)Cinta terhadap harta adalah sifat manusiawi. Dan kita sadari bahwa harta itu manis, sehingga terkadang seseorang rela bekerja 24 jam sehari hanya untuk meraih harta. Dan apabila seseorang telah merasakan manisnya harta, maka dia akan semakin terdorong untuk terus mencari harta.Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwa fitnahnya umat ini adalah harta. Dalam sebuah hadits beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي المَالُ“Sesungguhnya setiap ummat itu memiliki fitnah dan fitnah ummatku adalah harta.” (HR. Tirmidzi no. 2336)Dalam hadits yang lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَوَاللَّهِ لاَ الفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ، وَلَكِنْ أَخَشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ“Sungguh demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan dari kalian. Akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian adalah bila kalian telah dibukakan (harta) dunia sebagaimana telah dibukakan kepada orang-orang sebelum kalian lalu kalian berlomba-lomba untuk memperebutkannya sebagaimana mereka berlomba-lomba untuk memperebutkannya, sehingga akhirnya harta dunia itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.” (HR. Bukhari no. 3158)Ketahuilah bahwa betapa banyak pertikaian dan permusuhan yang terjadi antara saudara, kerabat, bahkan seorang anak dan orang tuanya, yang disebabkan karena masalah harta. Ini adalah kenyataan yang ada. Karena hasad, cemburu, persaingan dalam bisnis,Sebagaimana telah kita sebutkan bahwa harta itu manis, akhirnya kita dapati fenomena yang sangat menyedihkan. Ada sebagian orang yang dahulu rela meninggalkan pekerjaan haramnya demi Allah, kemudian menjalani kehidupan dengan hidup pas-pasan karena Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi sering berjalannya waktu, dia akhirnya terfitnah dengan dunia, sehingga akhirnya dia kembali mencari harta dengan cara-cara yang haram setelah dia mampu bersabar atas apa yang dia tinggalkan sebelumnya. Sungguh ini adalah sebuah fenomena yang sangat menyedihkan. Oleh karenanya harta adalah tetap menjadi fitnah yang sangat besar bagi umat ini.Oleh karenanya sebagaimana telah kita katakan bahwa banyak orang lulus tatkala diuji dengan kemiskinan, dan sedikit yang bisa lulus tatkala diuji dengan kekayaan. Hal ini dikarenakan kecintaan seseorang terhadap harta. Bahkan betapa banyak orang yang akhirnya menjadi penyembah harta sebagaimana telah diisyaratkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya,تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ، وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ، وَعَبْدُ الخَمِيصَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ“Binasalah hamba dinar, dirham, hamba pakaian, jika diberi maka ia ridha jika tidak diberi maka ia mencela.” (HR. Bukhari no. 2887)Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengatkan bahwa ada orang-orang yang benar-benar menyembah harta, sehingga seluruh tindak tanduknya itu karena harta, kecintaan dan permusuhan dibangun di atas harta, bahkan mungkin keharaman rela dia lakukan demi untuk meraih harta. Dan orang yang seperti ini itu ada. Dan ketahuilah bahwa tatkala seseorang telah mendapatkan harta, maka terkadang bahkan seringnya mereka menjadi angkuh. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam firmanNya,كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى (6) أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى (7)“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas (zalim), karena dia melihat dirinya serba cukup (kaya).” (QS. Al-‘Alaq : 6-7)Oleh karenanya inilah sebab mengapa seseorang mudah untuk masuk ke dalam neraka karena harta, mereka tidak sabar dan tidak lulus dari fitnah dan ujian harta, karena tatkala harta mereka telah miliki maka mereka pun mereka angkuh dan merasa hebat serta merasa tidak butuh kepada orang lain sehingga akhirnya yang terjadi adalah kezaliman atau perendahan terhada orang lain. Dan ini semua adalah tabiat manusia, dan jika hal tersebut tidak dilawan dengan ayat-ayat dan hadits-hadits, maka orang yang memilii harta yang banyak akan terbawa kepada sikap keangkuhan dan menzalimi orang lain, kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.3. Ingatlah, bahwa memburu harta adalah sesuatu yang tidak akan pernah selesai dan tidak ada tujuan yang bisa dicapai.Seorang manusia yang mencari harta, dia akan senantiasa haus untuk meraih harta sebanyak-banyaknya. Dan ini telah ditegaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَ لِابْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ (وفي رواية: من ذهب) لاَبْتَغَى ثَالِثًا، وَلاَ يَمْلَأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ“Sekiranya anak Adam memiliki harta sebanyak dua bukit (dalam riwayat yang lain: dua bukit bukit emas2), niscaya ia akan mencari untuk mendapatkan bukit yang ketiga, dan tidaklah perut anak Adam itu puas kecuali jika telah dipenuhi dengan tanah, dan Allah menerima taubat siapa saja yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih)3Dan Allah Subhanahu wa ta’ala telah menegaskan hal yang sama dalam firmanNya,أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2)“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” (QS. At-Takatsur : 1-2)Oleh karenanya kita dapati ada orang yang sudah tua rentan, akan tetapi masih sibuk memikirkan harta, padahal dia telah kaya raya dan usianya mungkin telah mencapai usian 70 tahun dimana seharusnya dia menikmati harta yang dia miliki, akan tetapi dia masih pusing. Akhirnya terkadang orang yang demikian tidak merasakan nikmatnya harta yang dia miliki tersebut, akan tetapi dia merasakan nikmat tatkala bisa mengumpulkan harta tersebut. Maka ingatlah bahwa harta itu manis, semakin dicicipi maka akan semakin mendorong orang yang mencicipinya untuk terus mencarinya, dan dia tidak akan berhenti ketika dia telah meninggal dunia dan dikuburkan ke dalam tanah.Oleh karenanya tatkala seseorang telah mengetahui bahwa pencarian harta tidak akan ada ujungnya, maka hendakanya dia memberikan batasan pada pencariannya tersebut. Sehingga jika ada sisa harta yang dia miliki, dia bisa menginfakkannya di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala.4. Tatkala seseorang tergiur untuk merasakan manisnya dunia, dia harus sadar bahwa manisnya dunia tidak ada bandingannya dengan manisnya akhirat.Harta di dunia ini tidak ada bandingannya dengan kenikmatan di akhirat. Dan ketahuilah bahwa harta di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala tidaklah bernilai kecuali harta tersebut digunakan untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ“Seandainya dunia itu di sisi Allah sebanding dengan sayap nyamuk, tentu Allah tidak mau memberi orang orang kafir walaupun hanya seteguk air.” (HR. Tirmidzi no. 2320)Maksud hadits ini adalah dunia ini tidak ada nilainya. Bahkan Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi gambaran bahwasanya dunia ini tidak memiliki nilai meskipun hanya seperti sayap seekor nyamuk. Maka jika sekiranya dunia ini ada nilainya, maka Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan memberikan dunia kepada orang kafir karena Allah Subhanahu wa ta’ala pasti hanya akan memberikan dunia kepada orang yang beriman dan bertakwa, agar dengan dunia tersebut mereka orang-orang beriman bisa beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi tatkala diterangkan bahwa dunia itu tidak ada nilainya, maka Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan dunia pula kepada orang kafir. Oleh karenanya jangan sampai ada di antara kita yang terbetik dalam hatinya bahwa mengapa orang-orang kafir dan orang-orang yang bermaksiat kepada Allah hidupnya kaya raya sedangkan orang-orang yang beriman kebanyakan hidup miskin. Karena sesungguhnya jika dunia ini memiliki nilai, maka Allah tidak akan berikan kepada orang-orang kafir dan orang-orang yang bermaksiat kepada Allah. Akan tetapi karena dunia ini tidak ada nilainya, maka Allah juga berikan dunia kepada orang-orang kafir.Maka dari itu tidak bisa kita membandingkan antara kenikmatan dunia dan kenikmatan akhirat. Ketahuilah bahwa dunia sifatnya sementara, dan kenikmatan dunia itu memiliki tiga sifat, pertama adalah kenikmatannya seidkit; kedua adalah kenikmatannya sementara; ketiga adalah adalah kenikmatannya tidak sempurna dan tercampur hal-hal yang bisa merusak kelezatan nikmat tersebut. Sedangkan kenikmatan akhirat berbeda, sifatnya yang pertama adalah kenikmatannya sangat banyak; kedua adalah kenikmatannya kekal abadi; ketiga adalah kenikmatannya penuh dengan kesempurnaan. Oleh karenanya ini menunjukkan bahwa kenikmatan dunia tidak dapat dibandingkan dengan kenikmatan akhirat.Dari sini, tatkala kita mencari harta, jangan letakkan harta itu di hati kita, akan tetapi kita letakkan harta tersebut di tangan kita yang bisa kita gunakan untuk bertakwa kepada Allah. Ingatlah bahwa harta itu bukan tujuan, melainkan harta itu hanyalah sarana. Oleh karenanya Allah Subhanahu wa ta’ala menegaskan,وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi.” (QS. Al-Qashash : 77)Ayat ini menegaskan bahwa harta itu boleh untuk dimiliki, akan tetapi dia bukanlah tujuan meliankan sebagai sarana. Imam Asy-Syafi’i mengatakan,إِنَّ لِلَّهِ عِباداً فُطَناتَرَكوا الدُنيا وَخافوا الفِتَنا“Sesungguhnya ada di antara hamba-hamba Allah yang cerdas, mereka mencari dunia dan khawatir terhadap fitnah”نَظَروا فيها فَلَمّا عَلِمواأَنَّها لَيسَت لِحَيٍّ وَطَنا“Mereka melihat kepada dunia, maka mereka sadari bahwa dunia itu bukan tempat hidup selama-lamanya.”جَعَلوها لُجَّةً وَاِتَّخَذواصالِحَ الأَعمالِ فيها سُفُنا“Maka mereka menjadikan dunia seperti lautan, dan menjadikan amal shalih di dunia sebagai perahu.”Maka ingatlah bahwa dunia itu adalah sarana yang bisa mengantarkan seseorang menuju akhirat, dan bukan sebagai tujuan. Meskipun demikian, kebanyakan manusia beriman dengan apa yang mereka lihat. Sehingga tatkala berbicara tentang surga, mereka tidak tahu karena mereka belum pernah melihatnya. Karena keimanan mereka tergantung dengan apa yang mereka lihat, maka jadilah mereka orang-orang yang seperti Allah firmankan,بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (16) وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (17)“Tetapi kamu memilih kehidupan duniawi, sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’la : 16-17)Akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan menampakkan satu kenikmatan akhirat pun di muka bumi ini sebagaimana firmanNya,فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (17)“Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah : 17)Oleh karenanya tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa shalat berjamaah itu 27 derajat lebih besar daripada shalat senidiran, maka kita katakan bahwa kalau sekiranya pahala shalat berjamaah itu diperlihatkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, maka semua orang akan shalat berjamaah, akan tetapi Allah tidak akan menampakkan itu semua. Sehingga kebanyakan di antara kita hanya beriman kepada apa yang kita lihat dan tidak yakin dengan janji-janji Allah Subhanahu wa ta’ala, sehingga akhirnya kita mendahulukan dunia daripada akhirat, padahal akhirat lebih baik daripada dunia.5. Harta seseorang merupakan titipan Allah dan bukan milik seseorang secara mutlak.Harta yang kita miliki dan seluruh kenikmatan yang kita miliki hakikatnya dari Allah dan milik Allah, dan kita hanya menjadi tempat dititipnya nikmat tersebut. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (13)“Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al-Jatsiyah : 13)Ayat ini menjadi dalil bahwa seluruh harta adalah milik Allah, dan Allah-lah yang memberikannya kepada kita. Sehingga semua itu adalah titipan.Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ (7)“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid : 7)Allah-lah yang menjadikan kita dapat memiliki harta, akan tetapi pemilik yang sesungguhnya adalah Allah Subhanahu wa ta’ala.Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa ta’ala lebih jelas menegaskan,وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ“Dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (QS. An-Nur : 33)Di dalam ayat ini, harta itu langsung disandarkan kepada Allah yang menunjukkan bahwa sejatinya harta itu milik Allah Subhanahu wa ta’ala.Perkara ini -yaitu keyakinan bahwa segala harta adalah milik Allah Subhanahu wa ta’ala– telah dipahami oleh para sahabat. Bahkan dalam sebuah riwayat menjelaskan bahwa orang Arab badui pun paham akan perkara ini. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,كُنْتُ أَمْشِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِيٌّ غَلِيظُ الحَاشِيَةِ، فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِيٌّ فَجَبَذَهُ بِرِدَائِهِ جَبْذَةً شَدِيدَةً، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَثَّرَتْ بِهَا حَاشِيَةُ البُرْدِ مِنْ شِدَّةِ جَبْذَتِهِ، ثُمَّ قَالَ: يَا مُحَمَّدُ مُرْ لِي مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي عِنْدَكَ، فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ ضَحِكَ، ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ“Saya berjalan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ketika itu beliau mengenakan kain (selendang –pent) Najran yang kasar ujungnya, lalu ada seorang Arab badui (dusun) yang menemui beliau. Maka ditariknya kain Rasulullah dengan kuat hingga saya melihat permukaan bahu beliau membekas lantaran ujung selimut akibat tarikan Arab badui yang kasar. Arab badui tersebut berkata; “Wahai Muhammad, berikan kepadaku dari harta yang diberikan Allah padamu”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menoleh kepadanya diiringi senyum serta menyuruh salah seorang sahabat untuk memberikan sesuatu kepadanya.” (HR. Bukhari no. 5809)Oleh karenanya dari sini saya ingin jelaskan bahwasanya harta yang kita miliki adalah titipan dari Allah Subhanahu wa ta’ala dan bukan milik kita secara mutlak. Bukti akan hal ini sangat jelas tatkala kita tertimpa musibah, yaitu tatkala kita mengucapkan “Inna lillahi wa inna Ilaihi roji’un”. Kalimat ini mengandung keyakinan bahwa kita ini semua adalah milik Allah, dan akan kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka tatkala ada orang yang mengingkari akan hal ini –yaitu dia mendapatkan harta karena kelebihan dan kecerdasannya-, maka hal tersebut adalah kesalahan. Kita harus sadar bahwa kita hanya melakukan sebab, akan tetapi Allah-lah yang memberikan harta tersebut kepada kita, sehingga usaha kita bukanlah kunci datangnya rezeki melainkan Allah-lah yang menentukan adanya rezeki atau tidak. Oleh karenanya tidak ada ahli matematika yang mengatakan bahwasanya kecerdasan beebanding lurus dengan kecerdasan. Tidak berarti orang yang kaya itu lebih pintar daripada orang miskin, karena sekali lagi bahwa rezeki itu dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Kita dapati ada orang yang bergelar professor atau doktor, akan tetapi dia miskin. Sedangkan di sisi lain kita dapati ada orang yang tidak sekolah namun kaya raya. Oleh karenanya kecerdasan tidak berbanding lurus dengan kekayaan.Yang ingin kita tegaskan disini adalah harta itu adalah milik Allah, dan Allah-lah yang mengatur bagaimana harta tersebut bisa sampai kepada kita. Kita hanya menjalankan sebab, namun bukanlah kecerdasaan kita yang mengharuskan harta tersebut datang. Oleh karenanya tatkala Qarun dengan begitu bangganya memiliki harta yang begitu banyak, dia bersikap sombong. Sampai-sampai Allah Subhanahu wa ta’ala mengabadikan perkataannya tersebut di dalam Alquran. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَهْلَكَ مِنْ قَبْلِهِ مِنَ الْقُرُونِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا وَلَا يُسْأَلُ عَنْ ذُنُوبِهِمُ الْمُجْرِمُونَ (78)“Qarun berkata: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka.” (QS. Al-Qashash : 78)Qarun lupa bahwa sesungguhnya Allah-lah yang memberikan harta itu kepadanya, dan bukan karena ilmu dan kecerdasannya.Demikian juga kisah tentang tiga orang dari Bani Israil yang memiliki penyakit baros, kudis dan buta. Kemudian datanglah malaikat menyembuhkan penyakit mereka dan berdoa kepada Allah sehingga mereka memiliki harta yang banyak. Setelah mereka sembuh, malaikat tersebut datang kepada mereka pada waktu yang lain dalam kondisi sebagaimana tiga orang Bani Israil ini sebelumnya (memiliki penyakit). Tatkala malaikat datang kepada orang yang buta dan ditanya tentang harta yang ia dapatkan, maka orang buta tersebut mengatakan bahwa harta itu dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi tatkala malaikat mendatangi orang yang memiliki penyakit kudis dan baros (albino) dan bertanya kepada mereka tentang harta yang mereka miliki, maka mereka menjawab,إِنَّمَا وَرِثْتُ هَذَا الْمَالَ كَابِرًا عَنْ كَابِرٍ“Sesungguhnya aku mewarisi harta ini dari nenek moyangku yang kaya.” (HR. Muslim no. 2964)Inilah sebagian kisah orang-orang yang kufur kepada nikmat Allah Subhanahu wa ta’ala, dan orang-orang seperti ini dicela oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.Oleh karenanya perkara yang semakin menunjukkan bahwa harta itu hakikatnya bukan milik kita melainkan milik Allah Subhanahu wa ta’ala adalah tatkala kita meninggal dunia, maka harta kitapun langsung masuk dalam hukum Allah Subhanahu wa ta’ala (hukum waris). Di antara dalil bahwasanya harta itu bukan milik kita adalah kenikmatan yang kita dapatkan tidak bisa kita salurkan tanpa aturan. Tatkala kita merasa bahwa harta adalah titipan dari Allah Subhanahu wa ta’ala, maka kita harusnya sadar bahwa tatkala kita bermuamalah dengan titipan tersebut, maka harus sesuai dengan aturan yang memberikan titipan. Contohnya adalah jasad kita, ketahuilah bahwa jasad kita ini adalah nikmat dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi tidak boleh seseorang merusak jasadnya dengan seenaknya. Dan ingatlah bahwa setiap nikmat itu akan dipertanggungjawabkan kelak. Dan Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman,وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ (53)“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An-Nahl : 53)ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ (8)“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At-Takatsur : 8)Oleh karenanya jika ada orang yang merusak tubuhnya hingga meninggal dunia, maka dia akan diazab oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ، فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ، فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدً“Barangsiapa menjatuhkan diri dari gunung, hingga membunuh jiwanya (bunuh diri), maka ia akan jatuh ke neraka jahannam secara terus menerus, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barang siapa bunuh diri dengan (menusuk dirinya dengan) besi, maka besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka jahannam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya.” (HR. Bukhari no. 5778)Oleh karenanya tatkala seseorang mengetahui bahwa titipan harta tersebut dari Allah Subhanahu wa ta’ala, maka seseorang mengelola titipan tersebut dengan aturan Allah Subhanahu wa ta’ala. Aturannya pun sangat mudah, karena ada dua pertanyaan yang akan Allah Subhanahu wa ta’ala tanyakan kepada seseorang dari setiap harta yang dimiliki. Pertanyaan tersebut adalah dari mana harta itu didapakan dan kemanakan harta itu dibelanjakan (digunakan). Pertanyaan pertama –yaitu dari mana harta didapatkan- ini telah banyak membinasakan banyak orang. Allah akan bertanya secara detil tentang harta yang kita miliki, apakah itu semua didapatkan dengan cara yang halal atau haram, atau bahkan dari perkara yang syubhat. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala tahu dari mana asal semua harta kita. Maka betapa banyak orang yang akan binasa tatkala Allah Subhanahu wa ta’ala bertanya tentang dari mana harta itu didapatkan, dan orang-orang tatkala itu tidak bisa menjawab. Kalaupun sekiranya harta yang kita dapatkan halal sepnuhnya dan disertai dengan bukti-bukti, maka pertanyaan selanjutnya adalah dimanakah harta itu dihabiskan. Sungguh pertanyaan kedua ini juga sangat sulit dan tidak jauh lebih mudah dari pertanyaan pertama. Kita akan ditanya kelak tentang kemakah harta itu dihabiskan, apakah dihabiskan dengan berfoya-foya? Ataukah dihabiskan untuk membeli barang yang tidak berguna? Ataukah digunakan untuk membeli barang-barang mewah untuk angkuh dan sombong? Ataukah dihabiskan di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala? Sungguh ini adalah pertanyaan yang berat yang akan ditujukan kepada setiap diri kita.Oleh karenanya tatkala kita menyadari bahwa harta kita itu adalah titipan dari Allah Subhanahu wa ta’ala, maka gunakan dengan syarat kita bisa menjawab pertanayaan Allah Subhanahu wa ta’ala pada hari kiamat kelak, yaitu dari mana didapatkan dan kemana harta tersbeut dibelanjakan.Bersambung insya Allah…Footnote:1 HR. Bukhari no. 6375 dan HR. Muslim no. 589 2 HR. Al-Bazzar no. 4433 3 HR. Bukhari no. 6463 dan HR. Muslim no. 1048

Mandi Wajib Hanya Niat dan Mengguyurkan Air Seperti Mandi Biasa?

Mandi Wajib Hanya Niat dan Mengguyurkan Air Seperti Mandi Biasa Pertanyaan: Apakah kalau mandi wajib cuma niat lalu mengguyur dan membersihkan seluruh badan (seperti mandi biasa) sah mandi wajib nya ? Jawaban: Bismillah, wassholatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Saudara-saudariku yang mulia, ketahuilah bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai batasan minimal atau hal-hal fardhu yang harus dilakukan ketika mandi wajib, di antaranya: Mazhab Hanafi: إن فرائض الغسل ثلاثة: أحدها المضمضة, ثانيها الاستنشاق, ثالثها غسل جميع البدن بالماء “Sesungguhnya hal fardhu ketika mandi wajib ada tiga: 1.Berkumur-kumur, 2. Istinsyaq (memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya), 3. Mencuci seluruh tubuh dengan air Mazhab Maliki: فرائض الغسل خمس وهي: النية, تعميم الجسد بالماء, الموالات, دلك جميع الجسد بالماء, تخليل الشعر “Hal fardhu ketika mandi wajib ada lima: Niat, Meratakan air ke seluruh tubuh, Beruntun (tanpa diselingi perbuatan lain), Menggososk seluruh tubuh dengan air, dan menyele-nyela rambut” Mazhab Syafi’i: فرائض الغسل اثنان فقط, وهما النية وتعميم ظاهر الجسد بالماء “Hal fardhu ketika mandi wajib hanya dua: Niat dan Meratakan air ke seluruh bagian tubuh yang terlihat” Mazhab Hambali: فرض الغسل شيئ واحد: وهو تعميم الجسد بالماء ويدخل في الجسد الفم ولأنف “Hal fardhu ketika mandi wajib ada satu yaitu: Meratakan air ke seluruh tubuh, bagian mulut dan hidung termasuk dalam bagian tubuh yang harus dicuci” (Al-Fiqh alal Mazahib al-Arba’ah: 62-64). Namun, Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin menambahkan: أن الغسل المجزئ أن ينوي ثم يسمي ثم يعم بدنه بالغسل مرة واحدة مع المضمضة والاستنشاق “Batasan minimal seseorang mandi wajib adalah: Berniat, kemudian membaca Basmallah, kemudian meratakan seluruh tubuhnya dengan air sebanyak satu kali, termasuk di dalamnya berkumur-kumur dan Istinsyaq.” (Asy-Syarhul Mumti’: 1/306) Sehingga dalam hal ini, jika berpedoman pada mazhab Syafi’I, selama seseorang telah berniat untuk mandi wajib kemudian ia guyurkan air ke seluruh tubuhnya secara merata, maka mandi wajibnya tetap sah. Demikian juga hal yang senada disebutkan oleh Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah: الأفضل أن يتوضأ ثم يغسل سائر بدنه, ولا يعيد الوضوء كما كان النبي ﷺ يفعل ولو اقتصر على الاغتسال من غير الوضوء أجزأه ذلك “Yang Afdhal adalah: Berwudhu kemudian mencuci seluruh tubuh, dan tidak mengulangi lagi wudhu setelahnya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ, dan apabila seseorang mencukupkan mandi wajib tanpa wudhu maka hal itu sudah sah baginya” (Majmu’atul Fatawa: 11/171) Hanya saja perlu diketahui bahwa sifat/cara yang sempurna dalam mandi wajib adalah: أن ينوي ثم يسمي ويغسل يديه ثلاثا وما لوثه ثم يتوضأ ويحثي على رأسه ثلاثا ترويه ثم يفيض الماء على سائر جسده مع مراعاة تدليكه “Hendaklah ia berniat, kemudian membaca basmalah, mencuci telapak tangannya 3 kali, mencuci kotoran yang menempel pada telapak tangan, kemudian berwudhu dan menggosokkan air di kepalanya 3 kali, kemudian mengguyurkan air ke seluruh tubuhnya dengan memperhatikan setiap gosokan tangan pada seluruh anggota tubuh” (Al-Fiqh al-Muyassar: 1/125). Wallahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Tentang Kesombongan, Apa Itu Siah, Contoh Istri Durhaka, Mohon Hp Dimatikan, Video Jilat Kemaluan Suami Istri, Do A Sesudah Sholat Tarawih Visited 5,567 times, 36 visit(s) today Post Views: 1,009 QRIS donasi Yufid

Mandi Wajib Hanya Niat dan Mengguyurkan Air Seperti Mandi Biasa?

Mandi Wajib Hanya Niat dan Mengguyurkan Air Seperti Mandi Biasa Pertanyaan: Apakah kalau mandi wajib cuma niat lalu mengguyur dan membersihkan seluruh badan (seperti mandi biasa) sah mandi wajib nya ? Jawaban: Bismillah, wassholatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Saudara-saudariku yang mulia, ketahuilah bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai batasan minimal atau hal-hal fardhu yang harus dilakukan ketika mandi wajib, di antaranya: Mazhab Hanafi: إن فرائض الغسل ثلاثة: أحدها المضمضة, ثانيها الاستنشاق, ثالثها غسل جميع البدن بالماء “Sesungguhnya hal fardhu ketika mandi wajib ada tiga: 1.Berkumur-kumur, 2. Istinsyaq (memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya), 3. Mencuci seluruh tubuh dengan air Mazhab Maliki: فرائض الغسل خمس وهي: النية, تعميم الجسد بالماء, الموالات, دلك جميع الجسد بالماء, تخليل الشعر “Hal fardhu ketika mandi wajib ada lima: Niat, Meratakan air ke seluruh tubuh, Beruntun (tanpa diselingi perbuatan lain), Menggososk seluruh tubuh dengan air, dan menyele-nyela rambut” Mazhab Syafi’i: فرائض الغسل اثنان فقط, وهما النية وتعميم ظاهر الجسد بالماء “Hal fardhu ketika mandi wajib hanya dua: Niat dan Meratakan air ke seluruh bagian tubuh yang terlihat” Mazhab Hambali: فرض الغسل شيئ واحد: وهو تعميم الجسد بالماء ويدخل في الجسد الفم ولأنف “Hal fardhu ketika mandi wajib ada satu yaitu: Meratakan air ke seluruh tubuh, bagian mulut dan hidung termasuk dalam bagian tubuh yang harus dicuci” (Al-Fiqh alal Mazahib al-Arba’ah: 62-64). Namun, Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin menambahkan: أن الغسل المجزئ أن ينوي ثم يسمي ثم يعم بدنه بالغسل مرة واحدة مع المضمضة والاستنشاق “Batasan minimal seseorang mandi wajib adalah: Berniat, kemudian membaca Basmallah, kemudian meratakan seluruh tubuhnya dengan air sebanyak satu kali, termasuk di dalamnya berkumur-kumur dan Istinsyaq.” (Asy-Syarhul Mumti’: 1/306) Sehingga dalam hal ini, jika berpedoman pada mazhab Syafi’I, selama seseorang telah berniat untuk mandi wajib kemudian ia guyurkan air ke seluruh tubuhnya secara merata, maka mandi wajibnya tetap sah. Demikian juga hal yang senada disebutkan oleh Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah: الأفضل أن يتوضأ ثم يغسل سائر بدنه, ولا يعيد الوضوء كما كان النبي ﷺ يفعل ولو اقتصر على الاغتسال من غير الوضوء أجزأه ذلك “Yang Afdhal adalah: Berwudhu kemudian mencuci seluruh tubuh, dan tidak mengulangi lagi wudhu setelahnya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ, dan apabila seseorang mencukupkan mandi wajib tanpa wudhu maka hal itu sudah sah baginya” (Majmu’atul Fatawa: 11/171) Hanya saja perlu diketahui bahwa sifat/cara yang sempurna dalam mandi wajib adalah: أن ينوي ثم يسمي ويغسل يديه ثلاثا وما لوثه ثم يتوضأ ويحثي على رأسه ثلاثا ترويه ثم يفيض الماء على سائر جسده مع مراعاة تدليكه “Hendaklah ia berniat, kemudian membaca basmalah, mencuci telapak tangannya 3 kali, mencuci kotoran yang menempel pada telapak tangan, kemudian berwudhu dan menggosokkan air di kepalanya 3 kali, kemudian mengguyurkan air ke seluruh tubuhnya dengan memperhatikan setiap gosokan tangan pada seluruh anggota tubuh” (Al-Fiqh al-Muyassar: 1/125). Wallahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Tentang Kesombongan, Apa Itu Siah, Contoh Istri Durhaka, Mohon Hp Dimatikan, Video Jilat Kemaluan Suami Istri, Do A Sesudah Sholat Tarawih Visited 5,567 times, 36 visit(s) today Post Views: 1,009 QRIS donasi Yufid
Mandi Wajib Hanya Niat dan Mengguyurkan Air Seperti Mandi Biasa Pertanyaan: Apakah kalau mandi wajib cuma niat lalu mengguyur dan membersihkan seluruh badan (seperti mandi biasa) sah mandi wajib nya ? Jawaban: Bismillah, wassholatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Saudara-saudariku yang mulia, ketahuilah bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai batasan minimal atau hal-hal fardhu yang harus dilakukan ketika mandi wajib, di antaranya: Mazhab Hanafi: إن فرائض الغسل ثلاثة: أحدها المضمضة, ثانيها الاستنشاق, ثالثها غسل جميع البدن بالماء “Sesungguhnya hal fardhu ketika mandi wajib ada tiga: 1.Berkumur-kumur, 2. Istinsyaq (memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya), 3. Mencuci seluruh tubuh dengan air Mazhab Maliki: فرائض الغسل خمس وهي: النية, تعميم الجسد بالماء, الموالات, دلك جميع الجسد بالماء, تخليل الشعر “Hal fardhu ketika mandi wajib ada lima: Niat, Meratakan air ke seluruh tubuh, Beruntun (tanpa diselingi perbuatan lain), Menggososk seluruh tubuh dengan air, dan menyele-nyela rambut” Mazhab Syafi’i: فرائض الغسل اثنان فقط, وهما النية وتعميم ظاهر الجسد بالماء “Hal fardhu ketika mandi wajib hanya dua: Niat dan Meratakan air ke seluruh bagian tubuh yang terlihat” Mazhab Hambali: فرض الغسل شيئ واحد: وهو تعميم الجسد بالماء ويدخل في الجسد الفم ولأنف “Hal fardhu ketika mandi wajib ada satu yaitu: Meratakan air ke seluruh tubuh, bagian mulut dan hidung termasuk dalam bagian tubuh yang harus dicuci” (Al-Fiqh alal Mazahib al-Arba’ah: 62-64). Namun, Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin menambahkan: أن الغسل المجزئ أن ينوي ثم يسمي ثم يعم بدنه بالغسل مرة واحدة مع المضمضة والاستنشاق “Batasan minimal seseorang mandi wajib adalah: Berniat, kemudian membaca Basmallah, kemudian meratakan seluruh tubuhnya dengan air sebanyak satu kali, termasuk di dalamnya berkumur-kumur dan Istinsyaq.” (Asy-Syarhul Mumti’: 1/306) Sehingga dalam hal ini, jika berpedoman pada mazhab Syafi’I, selama seseorang telah berniat untuk mandi wajib kemudian ia guyurkan air ke seluruh tubuhnya secara merata, maka mandi wajibnya tetap sah. Demikian juga hal yang senada disebutkan oleh Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah: الأفضل أن يتوضأ ثم يغسل سائر بدنه, ولا يعيد الوضوء كما كان النبي ﷺ يفعل ولو اقتصر على الاغتسال من غير الوضوء أجزأه ذلك “Yang Afdhal adalah: Berwudhu kemudian mencuci seluruh tubuh, dan tidak mengulangi lagi wudhu setelahnya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ, dan apabila seseorang mencukupkan mandi wajib tanpa wudhu maka hal itu sudah sah baginya” (Majmu’atul Fatawa: 11/171) Hanya saja perlu diketahui bahwa sifat/cara yang sempurna dalam mandi wajib adalah: أن ينوي ثم يسمي ويغسل يديه ثلاثا وما لوثه ثم يتوضأ ويحثي على رأسه ثلاثا ترويه ثم يفيض الماء على سائر جسده مع مراعاة تدليكه “Hendaklah ia berniat, kemudian membaca basmalah, mencuci telapak tangannya 3 kali, mencuci kotoran yang menempel pada telapak tangan, kemudian berwudhu dan menggosokkan air di kepalanya 3 kali, kemudian mengguyurkan air ke seluruh tubuhnya dengan memperhatikan setiap gosokan tangan pada seluruh anggota tubuh” (Al-Fiqh al-Muyassar: 1/125). Wallahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Tentang Kesombongan, Apa Itu Siah, Contoh Istri Durhaka, Mohon Hp Dimatikan, Video Jilat Kemaluan Suami Istri, Do A Sesudah Sholat Tarawih Visited 5,567 times, 36 visit(s) today Post Views: 1,009 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/693558340&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Mandi Wajib Hanya Niat dan Mengguyurkan Air Seperti Mandi Biasa Pertanyaan: Apakah kalau mandi wajib cuma niat lalu mengguyur dan membersihkan seluruh badan (seperti mandi biasa) sah mandi wajib nya ? Jawaban: Bismillah, wassholatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Saudara-saudariku yang mulia, ketahuilah bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai batasan minimal atau hal-hal fardhu yang harus dilakukan ketika mandi wajib, di antaranya: Mazhab Hanafi: إن فرائض الغسل ثلاثة: أحدها المضمضة, ثانيها الاستنشاق, ثالثها غسل جميع البدن بالماء “Sesungguhnya hal fardhu ketika mandi wajib ada tiga: 1.Berkumur-kumur, 2. Istinsyaq (memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya), 3. Mencuci seluruh tubuh dengan air Mazhab Maliki: فرائض الغسل خمس وهي: النية, تعميم الجسد بالماء, الموالات, دلك جميع الجسد بالماء, تخليل الشعر “Hal fardhu ketika mandi wajib ada lima: Niat, Meratakan air ke seluruh tubuh, Beruntun (tanpa diselingi perbuatan lain), Menggososk seluruh tubuh dengan air, dan menyele-nyela rambut” Mazhab Syafi’i: فرائض الغسل اثنان فقط, وهما النية وتعميم ظاهر الجسد بالماء “Hal fardhu ketika mandi wajib hanya dua: Niat dan Meratakan air ke seluruh bagian tubuh yang terlihat” Mazhab Hambali: فرض الغسل شيئ واحد: وهو تعميم الجسد بالماء ويدخل في الجسد الفم ولأنف “Hal fardhu ketika mandi wajib ada satu yaitu: Meratakan air ke seluruh tubuh, bagian mulut dan hidung termasuk dalam bagian tubuh yang harus dicuci” (Al-Fiqh alal Mazahib al-Arba’ah: 62-64). Namun, Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin menambahkan: أن الغسل المجزئ أن ينوي ثم يسمي ثم يعم بدنه بالغسل مرة واحدة مع المضمضة والاستنشاق “Batasan minimal seseorang mandi wajib adalah: Berniat, kemudian membaca Basmallah, kemudian meratakan seluruh tubuhnya dengan air sebanyak satu kali, termasuk di dalamnya berkumur-kumur dan Istinsyaq.” (Asy-Syarhul Mumti’: 1/306) Sehingga dalam hal ini, jika berpedoman pada mazhab Syafi’I, selama seseorang telah berniat untuk mandi wajib kemudian ia guyurkan air ke seluruh tubuhnya secara merata, maka mandi wajibnya tetap sah. Demikian juga hal yang senada disebutkan oleh Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah: الأفضل أن يتوضأ ثم يغسل سائر بدنه, ولا يعيد الوضوء كما كان النبي ﷺ يفعل ولو اقتصر على الاغتسال من غير الوضوء أجزأه ذلك “Yang Afdhal adalah: Berwudhu kemudian mencuci seluruh tubuh, dan tidak mengulangi lagi wudhu setelahnya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ﷺ, dan apabila seseorang mencukupkan mandi wajib tanpa wudhu maka hal itu sudah sah baginya” (Majmu’atul Fatawa: 11/171) Hanya saja perlu diketahui bahwa sifat/cara yang sempurna dalam mandi wajib adalah: أن ينوي ثم يسمي ويغسل يديه ثلاثا وما لوثه ثم يتوضأ ويحثي على رأسه ثلاثا ترويه ثم يفيض الماء على سائر جسده مع مراعاة تدليكه “Hendaklah ia berniat, kemudian membaca basmalah, mencuci telapak tangannya 3 kali, mencuci kotoran yang menempel pada telapak tangan, kemudian berwudhu dan menggosokkan air di kepalanya 3 kali, kemudian mengguyurkan air ke seluruh tubuhnya dengan memperhatikan setiap gosokan tangan pada seluruh anggota tubuh” (Al-Fiqh al-Muyassar: 1/125). Wallahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hadits Tentang Kesombongan, Apa Itu Siah, Contoh Istri Durhaka, Mohon Hp Dimatikan, Video Jilat Kemaluan Suami Istri, Do A Sesudah Sholat Tarawih Visited 5,567 times, 36 visit(s) today Post Views: 1,009 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Tafsir Surat Adh-Dhuha #01: Sebab Turun Ayat

Saat ini kami mulai tafsir surah Adh-Dhuha, surat nomor urut 93 dalam mushaf Al-Quran. Arti Adh-Dhuha sendiri adalah waktu siang secara keseluruhan. Ada juga yang menyatakan Adh-Dhuha adalah awal waktu siang ketika matahari mulai meninggi.   Allah Ta’ala berfirman, وَالضُّحَى (1) وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2) مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى (3) وَلَلْآَخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4) وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5) أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى (6) وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى (7) وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى (8) فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9) وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10) وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (11) “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap) Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan) Dan kelak Rabbmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu? Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan. Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya. Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. Adh-Dhuha: 1-11)   Surah Adh-Dhuha terdiri dari 11 ayat dan termasuk surah Makkiyah tanpa ada beda pendapat di kalangan para ulama. Demikian disebutkan dalam Fath Al-Qadir karya Imam Asy-Syaukani, 1:610.   Asbabun Nuzul   Ketika wahyu itu terputus beberapa waktu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian malaikat datang, lantas diturunkanlah wahyu surah Adh-Dhuha. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir karena gembira dan senang. Namun riwayat tentang ini tidak bisa dihukumi sahih maupun daif. Demikian dikatakan oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:589 dan Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 1:610. Juga lihat catatan kaki dari Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, hadits ini daif menurut para ulama pengkritik hadits. Ada riwayat dari Bukhari dan Muslim, dari Jundub Al-Bajali, ia berkata, يَقُولُ اشْتَكَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَةً أَوْ لَيْلَتَيْنِ فَأَتَتْهُ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ مَا أَرَى شَيْطَانَكَ إِلاَّ قَدْ تَرَكَكَ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَالضُّحَى * وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى * مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى) “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadu dan tidak keluar selama satu atau dua malam. Lalu ada seorang wanita yang datang dan berkata, ‘Wahai Muhammad, setanmu benar-benar telah meninggalkanmu. Lantas turunlah firman Allah dalam surah Adh-Dhuha.” (HR. Bukhari, no. 4983; Muslim, no. 1797; dan Ahmad, 4:312). Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, “Tidak keluar selama dua atau tiga malam.” (HR. Muslim, no. 1797) Dalam riwayat Muslim, Jundub berkata, أَبْطَأَ جِبْرِيلُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ قَدْ وُدِّعَ مُحَمَّدٌ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ (وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى) “Jibril lamban bertemu lagi dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas orang-orang musyrik mengatakan, ‘Muhammad telah ditinggalkan.’ Lantas turunlah surah Adh-Dhuha, ‘Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap), Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu’.” (HR. Muslim, no. 1797) Ada yang menyebutkan bahwa wanita yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah istri Abu Lahab yaitu Ummu Jamil Al-Auraa’ binti Harb bin Umayyah bin Abdisyams bin ‘Abdi Manaf yang juga merupakan saudara kandung dari Abu Sufyan bin Harb. Dan disebutkan bahwa jari-jari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terluka (karena dilempar) sehingga beliau tidak bisa keluar (selama dua atau tiga hari). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:590. Bersambung insya Allah pada penjelasan ayat.     Diselesaikan dinihari di Panggang Gunungkidul #DarushSholihin, 20 Syawal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagssurat adh dhuha tafsir juz amma

Tafsir Surat Adh-Dhuha #01: Sebab Turun Ayat

Saat ini kami mulai tafsir surah Adh-Dhuha, surat nomor urut 93 dalam mushaf Al-Quran. Arti Adh-Dhuha sendiri adalah waktu siang secara keseluruhan. Ada juga yang menyatakan Adh-Dhuha adalah awal waktu siang ketika matahari mulai meninggi.   Allah Ta’ala berfirman, وَالضُّحَى (1) وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2) مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى (3) وَلَلْآَخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4) وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5) أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى (6) وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى (7) وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى (8) فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9) وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10) وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (11) “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap) Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan) Dan kelak Rabbmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu? Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan. Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya. Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. Adh-Dhuha: 1-11)   Surah Adh-Dhuha terdiri dari 11 ayat dan termasuk surah Makkiyah tanpa ada beda pendapat di kalangan para ulama. Demikian disebutkan dalam Fath Al-Qadir karya Imam Asy-Syaukani, 1:610.   Asbabun Nuzul   Ketika wahyu itu terputus beberapa waktu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian malaikat datang, lantas diturunkanlah wahyu surah Adh-Dhuha. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir karena gembira dan senang. Namun riwayat tentang ini tidak bisa dihukumi sahih maupun daif. Demikian dikatakan oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:589 dan Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 1:610. Juga lihat catatan kaki dari Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, hadits ini daif menurut para ulama pengkritik hadits. Ada riwayat dari Bukhari dan Muslim, dari Jundub Al-Bajali, ia berkata, يَقُولُ اشْتَكَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَةً أَوْ لَيْلَتَيْنِ فَأَتَتْهُ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ مَا أَرَى شَيْطَانَكَ إِلاَّ قَدْ تَرَكَكَ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَالضُّحَى * وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى * مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى) “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadu dan tidak keluar selama satu atau dua malam. Lalu ada seorang wanita yang datang dan berkata, ‘Wahai Muhammad, setanmu benar-benar telah meninggalkanmu. Lantas turunlah firman Allah dalam surah Adh-Dhuha.” (HR. Bukhari, no. 4983; Muslim, no. 1797; dan Ahmad, 4:312). Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, “Tidak keluar selama dua atau tiga malam.” (HR. Muslim, no. 1797) Dalam riwayat Muslim, Jundub berkata, أَبْطَأَ جِبْرِيلُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ قَدْ وُدِّعَ مُحَمَّدٌ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ (وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى) “Jibril lamban bertemu lagi dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas orang-orang musyrik mengatakan, ‘Muhammad telah ditinggalkan.’ Lantas turunlah surah Adh-Dhuha, ‘Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap), Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu’.” (HR. Muslim, no. 1797) Ada yang menyebutkan bahwa wanita yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah istri Abu Lahab yaitu Ummu Jamil Al-Auraa’ binti Harb bin Umayyah bin Abdisyams bin ‘Abdi Manaf yang juga merupakan saudara kandung dari Abu Sufyan bin Harb. Dan disebutkan bahwa jari-jari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terluka (karena dilempar) sehingga beliau tidak bisa keluar (selama dua atau tiga hari). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:590. Bersambung insya Allah pada penjelasan ayat.     Diselesaikan dinihari di Panggang Gunungkidul #DarushSholihin, 20 Syawal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagssurat adh dhuha tafsir juz amma
Saat ini kami mulai tafsir surah Adh-Dhuha, surat nomor urut 93 dalam mushaf Al-Quran. Arti Adh-Dhuha sendiri adalah waktu siang secara keseluruhan. Ada juga yang menyatakan Adh-Dhuha adalah awal waktu siang ketika matahari mulai meninggi.   Allah Ta’ala berfirman, وَالضُّحَى (1) وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2) مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى (3) وَلَلْآَخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4) وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5) أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى (6) وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى (7) وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى (8) فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9) وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10) وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (11) “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap) Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan) Dan kelak Rabbmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu? Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan. Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya. Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. Adh-Dhuha: 1-11)   Surah Adh-Dhuha terdiri dari 11 ayat dan termasuk surah Makkiyah tanpa ada beda pendapat di kalangan para ulama. Demikian disebutkan dalam Fath Al-Qadir karya Imam Asy-Syaukani, 1:610.   Asbabun Nuzul   Ketika wahyu itu terputus beberapa waktu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian malaikat datang, lantas diturunkanlah wahyu surah Adh-Dhuha. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir karena gembira dan senang. Namun riwayat tentang ini tidak bisa dihukumi sahih maupun daif. Demikian dikatakan oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:589 dan Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 1:610. Juga lihat catatan kaki dari Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, hadits ini daif menurut para ulama pengkritik hadits. Ada riwayat dari Bukhari dan Muslim, dari Jundub Al-Bajali, ia berkata, يَقُولُ اشْتَكَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَةً أَوْ لَيْلَتَيْنِ فَأَتَتْهُ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ مَا أَرَى شَيْطَانَكَ إِلاَّ قَدْ تَرَكَكَ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَالضُّحَى * وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى * مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى) “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadu dan tidak keluar selama satu atau dua malam. Lalu ada seorang wanita yang datang dan berkata, ‘Wahai Muhammad, setanmu benar-benar telah meninggalkanmu. Lantas turunlah firman Allah dalam surah Adh-Dhuha.” (HR. Bukhari, no. 4983; Muslim, no. 1797; dan Ahmad, 4:312). Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, “Tidak keluar selama dua atau tiga malam.” (HR. Muslim, no. 1797) Dalam riwayat Muslim, Jundub berkata, أَبْطَأَ جِبْرِيلُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ قَدْ وُدِّعَ مُحَمَّدٌ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ (وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى) “Jibril lamban bertemu lagi dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas orang-orang musyrik mengatakan, ‘Muhammad telah ditinggalkan.’ Lantas turunlah surah Adh-Dhuha, ‘Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap), Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu’.” (HR. Muslim, no. 1797) Ada yang menyebutkan bahwa wanita yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah istri Abu Lahab yaitu Ummu Jamil Al-Auraa’ binti Harb bin Umayyah bin Abdisyams bin ‘Abdi Manaf yang juga merupakan saudara kandung dari Abu Sufyan bin Harb. Dan disebutkan bahwa jari-jari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terluka (karena dilempar) sehingga beliau tidak bisa keluar (selama dua atau tiga hari). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:590. Bersambung insya Allah pada penjelasan ayat.     Diselesaikan dinihari di Panggang Gunungkidul #DarushSholihin, 20 Syawal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagssurat adh dhuha tafsir juz amma


Saat ini kami mulai tafsir surah Adh-Dhuha, surat nomor urut 93 dalam mushaf Al-Quran. Arti Adh-Dhuha sendiri adalah waktu siang secara keseluruhan. Ada juga yang menyatakan Adh-Dhuha adalah awal waktu siang ketika matahari mulai meninggi.   Allah Ta’ala berfirman, وَالضُّحَى (1) وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى (2) مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى (3) وَلَلْآَخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ الْأُولَى (4) وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى (5) أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآَوَى (6) وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى (7) وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى (8) فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ (9) وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ (10) وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (11) “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap) Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan) Dan kelak Rabbmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu? Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan. Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya. Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. Adh-Dhuha: 1-11)   Surah Adh-Dhuha terdiri dari 11 ayat dan termasuk surah Makkiyah tanpa ada beda pendapat di kalangan para ulama. Demikian disebutkan dalam Fath Al-Qadir karya Imam Asy-Syaukani, 1:610.   Asbabun Nuzul   Ketika wahyu itu terputus beberapa waktu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian malaikat datang, lantas diturunkanlah wahyu surah Adh-Dhuha. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir karena gembira dan senang. Namun riwayat tentang ini tidak bisa dihukumi sahih maupun daif. Demikian dikatakan oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:589 dan Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 1:610. Juga lihat catatan kaki dari Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, hadits ini daif menurut para ulama pengkritik hadits. Ada riwayat dari Bukhari dan Muslim, dari Jundub Al-Bajali, ia berkata, يَقُولُ اشْتَكَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَةً أَوْ لَيْلَتَيْنِ فَأَتَتْهُ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا مُحَمَّدُ مَا أَرَى شَيْطَانَكَ إِلاَّ قَدْ تَرَكَكَ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَالضُّحَى * وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى * مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى) “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadu dan tidak keluar selama satu atau dua malam. Lalu ada seorang wanita yang datang dan berkata, ‘Wahai Muhammad, setanmu benar-benar telah meninggalkanmu. Lantas turunlah firman Allah dalam surah Adh-Dhuha.” (HR. Bukhari, no. 4983; Muslim, no. 1797; dan Ahmad, 4:312). Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, “Tidak keluar selama dua atau tiga malam.” (HR. Muslim, no. 1797) Dalam riwayat Muslim, Jundub berkata, أَبْطَأَ جِبْرِيلُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ قَدْ وُدِّعَ مُحَمَّدٌ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ (وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى) “Jibril lamban bertemu lagi dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas orang-orang musyrik mengatakan, ‘Muhammad telah ditinggalkan.’ Lantas turunlah surah Adh-Dhuha, ‘Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap), Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu’.” (HR. Muslim, no. 1797) Ada yang menyebutkan bahwa wanita yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah istri Abu Lahab yaitu Ummu Jamil Al-Auraa’ binti Harb bin Umayyah bin Abdisyams bin ‘Abdi Manaf yang juga merupakan saudara kandung dari Abu Sufyan bin Harb. Dan disebutkan bahwa jari-jari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terluka (karena dilempar) sehingga beliau tidak bisa keluar (selama dua atau tiga hari). Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:590. Bersambung insya Allah pada penjelasan ayat.     Diselesaikan dinihari di Panggang Gunungkidul #DarushSholihin, 20 Syawal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagssurat adh dhuha tafsir juz amma

Mandi Wajib Menggunakan Sabun dan Sampo

Mandi Wajib Menggunakan Sabun dan Sampo Pertanyaan: Bismillah, Bolehkah mandi wajib menggunakan sabun dan shampoo ? karena agar saya lebih yakin kalau badan sudah bersih dan air sudah merata ke seluruh badan Jawaban: Bismillah, Wassholatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Sadara-saudariku yang mulia, penggunaan sabun dan sampo ketika mandi wajib merupakan hal yang dibolehkan, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama (Dr. Abdullah bi Muhammad at-Thayyar, Dr. Abdullah bin Muhammad al-Muthlaq dan Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Musa) dalam Al Fiqh Al Muyassar: من أراد أن يغتسل غسلا واجبا أومستحبا فيجوز له أن يستخدم الصابون والشامبو ونحوذلك من المنظفات ولا حرج عليه في ذلك “Siapa yang akan melakukan mandi wajib ataupun mandi Sunnah, maka dibolehkan baginya menggunakan sabun dan sampo dan yang serupa dengan keduanya dari benda-benda yang dapat membersihkan, dan tidak ada masalah baginya dalam hal tersebut.” (Al-Fiqh Al-Muyassar: 1/126). Namun jika yang dimaksud adalah untuk lebih yakin kalau badan sudah bersih dan air sudah merata ke seluruh badan, maka dengan menggosokkan tangan ke badan saja sudah cukup, dalam Mazhab Syafi’I pun disebutkan bahwa di antara sunnah mandi adalah: إمرار اليد على الجسد “Menggosokkan tangan ke badan” Dan dijelaskan oleh Syekh Majid Al-Hamawi: للتأكد من وصول الماء إلى جميع البشرة “(Menggosokkkan tangan ke badan) agar yakin bahwa air telah sampai ke seluruh badan”. (Matan al-Ghoyah wat Taqrib, Tahqiq Majid al-Hamawiy: 39) Namun, jika ingin menggunakan sabun atau shampo, maka hal ini tergolong mubah/boleh. Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Jin Setan Iblis Menurut Islam, Tulisan Arab Ya Allah, Nishab Zakat Perdagangan, Hadits Tentang Menuntut Ilmu Sampai Ke Negeri Cina, Istidraj Artinya, Resiko Memelihara Tuyul Visited 166 times, 1 visit(s) today Post Views: 354 QRIS donasi Yufid

Mandi Wajib Menggunakan Sabun dan Sampo

Mandi Wajib Menggunakan Sabun dan Sampo Pertanyaan: Bismillah, Bolehkah mandi wajib menggunakan sabun dan shampoo ? karena agar saya lebih yakin kalau badan sudah bersih dan air sudah merata ke seluruh badan Jawaban: Bismillah, Wassholatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Sadara-saudariku yang mulia, penggunaan sabun dan sampo ketika mandi wajib merupakan hal yang dibolehkan, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama (Dr. Abdullah bi Muhammad at-Thayyar, Dr. Abdullah bin Muhammad al-Muthlaq dan Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Musa) dalam Al Fiqh Al Muyassar: من أراد أن يغتسل غسلا واجبا أومستحبا فيجوز له أن يستخدم الصابون والشامبو ونحوذلك من المنظفات ولا حرج عليه في ذلك “Siapa yang akan melakukan mandi wajib ataupun mandi Sunnah, maka dibolehkan baginya menggunakan sabun dan sampo dan yang serupa dengan keduanya dari benda-benda yang dapat membersihkan, dan tidak ada masalah baginya dalam hal tersebut.” (Al-Fiqh Al-Muyassar: 1/126). Namun jika yang dimaksud adalah untuk lebih yakin kalau badan sudah bersih dan air sudah merata ke seluruh badan, maka dengan menggosokkan tangan ke badan saja sudah cukup, dalam Mazhab Syafi’I pun disebutkan bahwa di antara sunnah mandi adalah: إمرار اليد على الجسد “Menggosokkan tangan ke badan” Dan dijelaskan oleh Syekh Majid Al-Hamawi: للتأكد من وصول الماء إلى جميع البشرة “(Menggosokkkan tangan ke badan) agar yakin bahwa air telah sampai ke seluruh badan”. (Matan al-Ghoyah wat Taqrib, Tahqiq Majid al-Hamawiy: 39) Namun, jika ingin menggunakan sabun atau shampo, maka hal ini tergolong mubah/boleh. Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Jin Setan Iblis Menurut Islam, Tulisan Arab Ya Allah, Nishab Zakat Perdagangan, Hadits Tentang Menuntut Ilmu Sampai Ke Negeri Cina, Istidraj Artinya, Resiko Memelihara Tuyul Visited 166 times, 1 visit(s) today Post Views: 354 QRIS donasi Yufid
Mandi Wajib Menggunakan Sabun dan Sampo Pertanyaan: Bismillah, Bolehkah mandi wajib menggunakan sabun dan shampoo ? karena agar saya lebih yakin kalau badan sudah bersih dan air sudah merata ke seluruh badan Jawaban: Bismillah, Wassholatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Sadara-saudariku yang mulia, penggunaan sabun dan sampo ketika mandi wajib merupakan hal yang dibolehkan, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama (Dr. Abdullah bi Muhammad at-Thayyar, Dr. Abdullah bin Muhammad al-Muthlaq dan Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Musa) dalam Al Fiqh Al Muyassar: من أراد أن يغتسل غسلا واجبا أومستحبا فيجوز له أن يستخدم الصابون والشامبو ونحوذلك من المنظفات ولا حرج عليه في ذلك “Siapa yang akan melakukan mandi wajib ataupun mandi Sunnah, maka dibolehkan baginya menggunakan sabun dan sampo dan yang serupa dengan keduanya dari benda-benda yang dapat membersihkan, dan tidak ada masalah baginya dalam hal tersebut.” (Al-Fiqh Al-Muyassar: 1/126). Namun jika yang dimaksud adalah untuk lebih yakin kalau badan sudah bersih dan air sudah merata ke seluruh badan, maka dengan menggosokkan tangan ke badan saja sudah cukup, dalam Mazhab Syafi’I pun disebutkan bahwa di antara sunnah mandi adalah: إمرار اليد على الجسد “Menggosokkan tangan ke badan” Dan dijelaskan oleh Syekh Majid Al-Hamawi: للتأكد من وصول الماء إلى جميع البشرة “(Menggosokkkan tangan ke badan) agar yakin bahwa air telah sampai ke seluruh badan”. (Matan al-Ghoyah wat Taqrib, Tahqiq Majid al-Hamawiy: 39) Namun, jika ingin menggunakan sabun atau shampo, maka hal ini tergolong mubah/boleh. Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Jin Setan Iblis Menurut Islam, Tulisan Arab Ya Allah, Nishab Zakat Perdagangan, Hadits Tentang Menuntut Ilmu Sampai Ke Negeri Cina, Istidraj Artinya, Resiko Memelihara Tuyul Visited 166 times, 1 visit(s) today Post Views: 354 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/693558394&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Mandi Wajib Menggunakan Sabun dan Sampo Pertanyaan: Bismillah, Bolehkah mandi wajib menggunakan sabun dan shampoo ? karena agar saya lebih yakin kalau badan sudah bersih dan air sudah merata ke seluruh badan Jawaban: Bismillah, Wassholatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Sadara-saudariku yang mulia, penggunaan sabun dan sampo ketika mandi wajib merupakan hal yang dibolehkan, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama (Dr. Abdullah bi Muhammad at-Thayyar, Dr. Abdullah bin Muhammad al-Muthlaq dan Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Musa) dalam Al Fiqh Al Muyassar: من أراد أن يغتسل غسلا واجبا أومستحبا فيجوز له أن يستخدم الصابون والشامبو ونحوذلك من المنظفات ولا حرج عليه في ذلك “Siapa yang akan melakukan mandi wajib ataupun mandi Sunnah, maka dibolehkan baginya menggunakan sabun dan sampo dan yang serupa dengan keduanya dari benda-benda yang dapat membersihkan, dan tidak ada masalah baginya dalam hal tersebut.” (Al-Fiqh Al-Muyassar: 1/126). Namun jika yang dimaksud adalah untuk lebih yakin kalau badan sudah bersih dan air sudah merata ke seluruh badan, maka dengan menggosokkan tangan ke badan saja sudah cukup, dalam Mazhab Syafi’I pun disebutkan bahwa di antara sunnah mandi adalah: إمرار اليد على الجسد “Menggosokkan tangan ke badan” Dan dijelaskan oleh Syekh Majid Al-Hamawi: للتأكد من وصول الماء إلى جميع البشرة “(Menggosokkkan tangan ke badan) agar yakin bahwa air telah sampai ke seluruh badan”. (Matan al-Ghoyah wat Taqrib, Tahqiq Majid al-Hamawiy: 39) Namun, jika ingin menggunakan sabun atau shampo, maka hal ini tergolong mubah/boleh. Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Jin Setan Iblis Menurut Islam, Tulisan Arab Ya Allah, Nishab Zakat Perdagangan, Hadits Tentang Menuntut Ilmu Sampai Ke Negeri Cina, Istidraj Artinya, Resiko Memelihara Tuyul Visited 166 times, 1 visit(s) today Post Views: 354 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Sirah Nabi: Menawarkan Islam kepada Beberapa Tokoh dan Kabilah

Kita sudah membicarakan fikih sirah peristiwa Islamnya Hamzah dan Umar hingga peristiwa Isra’ dan Mikraj. Ini adalah satu periode dari tahapan sejarah Nabi yang suci. Pada periode ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi intimidasi yang sangat berat dari orang Quraisy dimulai dari diboikotnya beliau di lembah Abi Thalib, setelah itu beliau ditinggal mati oleh pamannya Abu Thalib yang selalu memberikan dukungan dan bantuan kepadanya dalam menghadapi kaumnya. Kemudian juga ditinggal mati oleh istrinya, Khadijah radhiyallahu ‘anha, yang selalu menghibur dan meringankan bebannya. Untuk menghindari kondisi sulit ini, beliau pun pergi menuju Thaif, tetapi di sana, beliau tidak mendapatkan perlakuan yang baik. Bahkan beliau kembali dengan hati yang sedih karena hinaan dan berpalingnya penduduk tersebut, bahkan mereka melukai kedua kaki beliau dengan kerikil. Ketika beliau tengah mengalami ujian yang amat berat itu, datanglah kepadanya peristiwa Isra’ dan Mikraj yang membawa kemuliaan. Inilah episode sejarah beliau yang merupakan rangkaian yang panjang dari sejarah beliau yang suci. Pada bagian ini, kita juga akan mendapatkan rangkaian yang lain. Dimulai dari menawarkan Islam kepada para tokoh serta dalam rangka mencari jalan keluar yang lain bagi dakwah. Para tokoh yang datang ke Makkah sekalipun mereka juga menolaknya, tetapi kita mendapati di antara suara yang menolak itu, suara lain yang menyambutnya dengan suka cita. Suara yang menerima seruannya yaitu para jamaah haji dari Suku Aus dan Khazraj dan mereka pun berbaiat kepadanya. Mereka menjadi pendukung dan penolongnya. Episode ini berakhir dengan kemenangan dari Allah Ta’ala. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat dengan selamat melakukan hijrah ke Madinah. Selanjutnya adalah epidose berikutnya yang merupakan rangkaian penyempurna dimulai dari berkeliling menawarkan Islam kepada beberapa kabilah dan sikap mereka yang juga menolaknya hingga peristiwa hijrah.   Menawarkan Islam kepada Para Tokoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang sangat suka menyampaikan dakwah. Setiap ada delegasi dari kalangan masyarakat Arab yang memiliki jabatan dan kedudukan, beliau pasti mendakwahkannya dan menawarkan ajarannya. Di antara mereka, ada yang menerima dengan baik seperti:   Suwaid bin Shamit Beliau adalah seorang penyair yang cerdas berasal dari Yatsrib. Masyarakat menjulukinya ‘Al-Kamil’ (manusia sempurna) karena ketangguhannya, syi’irnya, ningratnya dan status sosialnya. Suatu hari, ia datang ke Makkah untuk melaksanakan haji dan umrah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menawarkan Islam kepadanya. Ia berkata, “Barangkali apa yang ada padamu sama seperti yang ada padaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang ada padamu?” Ia menjawab, “Hikmah Lukman.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Coba tunjukkan kepadaku.” Ia pun menunjukkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sungguh ucapan ini baik dan apa yang ada padaku lebih baik dari ini. Al-Qur’an yang Allah turunkan kepadaku sebagai petunjuk dan cahaya.” Kemudian beliau membacakannya dan mengajak orang itu untuk memeluk Islam. Ia tidak menjauh darinya seraya berkata, “Sungguh ini perkataan yang baik.” Kemudian ia meninggalkannya kembali ke Madinah hingga kemudian terbunuh untuk suku Khazraj. Sebagian tokoh masyarakat kaumnya berkata, “Kami melihatnya bahwa ia terbunuh dalam statusnya sebagai muslim.” (Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayahkarya Ibnu Katsir, 3:147)   Ath-Thufail bin Umar Ad-Dausy Ia adalah tokoh yang ditaati oleh kaumnya. Ketika ia berada di Makkah, semua tokoh Quraisy menemuinya dan mewanti-wantinya agar hati-hati terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Mereka terus menerus mengingatkanku sehingga aku pun bertekad tidak akan mendengarkan ucapannya. Sampai-sampai aku tutup telingaku dengan kapas.” Suatu pagi, aku ke masjid dan mendapati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah berdiri mengerjakan shalat. Aku pun mendekat kepadanya dan rupanya Allah Ta’alamenginginkan agar aku mendengarkan sebagian bacaannya. Kemudian aku berkata dalam hati, “Aku adalah orang yang cerdas mengerti sya’ir yang bagus dan yang buruk. Mengapa aku tidak mendengar ucapan orang ini. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beranjak, aku pun mengikutinya dan mengatakan apa yang dikatakan oleh orang-orang Quraisy, tetapi Allah tidak menginginkan, kecuali Allah ingin memperdengarkan ucapanmu kepadaku. Ternyata aku mendengar ucapan yang sangat bagus. Ceritakanlah urusanmu kepadaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menceritakan Islam dan membacakan Al-Qur’an kepadanya. Ia berkata, “Aku pun masuk Islam dan aku katakan, Wahai Nabi Allah, aku adalah orang yang ditaati kaumku. Aku akan kembali menemui dan akan mengajak mereka masuk Islam. Mohonlah kepada Allah agar Dia menjadikan untukku tanda yang akan menolong aku dalam menghadapi kaumku untuk mengajak mereka masuk Islam.” (Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Ibnu Katsir, 3:147)   Menawarkan Islam kepada Beberapa Kabilah   Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan Islam kepada para tokoh, beliau juga menawarkannya kepada beberapa kabilah yang mengunjungi Makkah dalam rangka berhaji dan berumrah atau pada musim-musim tertentu, agar mereka mau menerimanya, mendukungnya, dan menolongnya. Beliau mengajak mereka kepada ajaran tauhid. Dari Jarir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya kepada orang-orang pada beberapa tempat seraya berkata, ألَا رجُلٌ يحمِلُني إلى قومِهِ؛ فإنَّ قُرَيشًا قد منَعوني أن أُبلِّغَ كلامَ رَبِّي. ‘Adakah seseorang yang membawa aku kepada kaumnya karena orang-orang Quraisy menghalangi aku untuk menyampaikan ucapan Rabbku.’” (HR. Abu Daud, no. 4734; Tirmidzi, no. 24, 2925. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Beliau menanyakan setiap kabilah secara berantai, seraya berkata, “Wahai manusia, ucapkanlah laa ilaha illallah, niscaya kalian akan bahagia.” Beliau tidak henti-hentinya mengatakan, “Wahai manusia, ucapkanlah laa ilaha illallah.” Sementara di belakangnya, Abu Lahab selalu menguntitnya sambil berkata, “Ia adalah orang yang murtad dan berdusta.” (HR. Ahmad, 25:404 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 6:21) Bahkan Abu Lahab tidak hanya berkata buruk, ia juga menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara fisik dengan melemparkan batu hingga kaki beliau yang mulia berdarah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menghindar dan berpaling tanpa mempedulikannya. Di antara kabilah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya adalah Bani Amir bin Sha’sha’ah, Muharib bin Fazaarah, Ghassan, Murrah, Hanifah, Sulaim, ‘Abbas, Bani Nashr, Kindah (dari Yaman) dan Kalb, Al-Harist bin Ka’ab, Adzrah, Al-Hadharimah, Bakr bin Wa’il yang tinggal bertetangga dengan Persia, Bani Syaiban bin Tsa’labah dengan tokohnya Al-Mutsanna bin Al-Harits Asy-Syaibani. Mereka pada umumnya tidak memenuhi ajakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara yang beragam. Ada yang menolak dengan kasar seperti Bani Hanifah dan ada juga yang tidak kasar seperti Bani Syaiban. Pada musim-musim haji ini merupakan kesempatan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertemu dengan berbagai kabilah Arab yang berada di sebelah utara dan selatan Arab atau mereka yang bertetanggaan dengan Persia atau Romawi.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Download Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi strategi dakwah

Faedah Sirah Nabi: Menawarkan Islam kepada Beberapa Tokoh dan Kabilah

Kita sudah membicarakan fikih sirah peristiwa Islamnya Hamzah dan Umar hingga peristiwa Isra’ dan Mikraj. Ini adalah satu periode dari tahapan sejarah Nabi yang suci. Pada periode ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi intimidasi yang sangat berat dari orang Quraisy dimulai dari diboikotnya beliau di lembah Abi Thalib, setelah itu beliau ditinggal mati oleh pamannya Abu Thalib yang selalu memberikan dukungan dan bantuan kepadanya dalam menghadapi kaumnya. Kemudian juga ditinggal mati oleh istrinya, Khadijah radhiyallahu ‘anha, yang selalu menghibur dan meringankan bebannya. Untuk menghindari kondisi sulit ini, beliau pun pergi menuju Thaif, tetapi di sana, beliau tidak mendapatkan perlakuan yang baik. Bahkan beliau kembali dengan hati yang sedih karena hinaan dan berpalingnya penduduk tersebut, bahkan mereka melukai kedua kaki beliau dengan kerikil. Ketika beliau tengah mengalami ujian yang amat berat itu, datanglah kepadanya peristiwa Isra’ dan Mikraj yang membawa kemuliaan. Inilah episode sejarah beliau yang merupakan rangkaian yang panjang dari sejarah beliau yang suci. Pada bagian ini, kita juga akan mendapatkan rangkaian yang lain. Dimulai dari menawarkan Islam kepada para tokoh serta dalam rangka mencari jalan keluar yang lain bagi dakwah. Para tokoh yang datang ke Makkah sekalipun mereka juga menolaknya, tetapi kita mendapati di antara suara yang menolak itu, suara lain yang menyambutnya dengan suka cita. Suara yang menerima seruannya yaitu para jamaah haji dari Suku Aus dan Khazraj dan mereka pun berbaiat kepadanya. Mereka menjadi pendukung dan penolongnya. Episode ini berakhir dengan kemenangan dari Allah Ta’ala. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat dengan selamat melakukan hijrah ke Madinah. Selanjutnya adalah epidose berikutnya yang merupakan rangkaian penyempurna dimulai dari berkeliling menawarkan Islam kepada beberapa kabilah dan sikap mereka yang juga menolaknya hingga peristiwa hijrah.   Menawarkan Islam kepada Para Tokoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang sangat suka menyampaikan dakwah. Setiap ada delegasi dari kalangan masyarakat Arab yang memiliki jabatan dan kedudukan, beliau pasti mendakwahkannya dan menawarkan ajarannya. Di antara mereka, ada yang menerima dengan baik seperti:   Suwaid bin Shamit Beliau adalah seorang penyair yang cerdas berasal dari Yatsrib. Masyarakat menjulukinya ‘Al-Kamil’ (manusia sempurna) karena ketangguhannya, syi’irnya, ningratnya dan status sosialnya. Suatu hari, ia datang ke Makkah untuk melaksanakan haji dan umrah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menawarkan Islam kepadanya. Ia berkata, “Barangkali apa yang ada padamu sama seperti yang ada padaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang ada padamu?” Ia menjawab, “Hikmah Lukman.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Coba tunjukkan kepadaku.” Ia pun menunjukkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sungguh ucapan ini baik dan apa yang ada padaku lebih baik dari ini. Al-Qur’an yang Allah turunkan kepadaku sebagai petunjuk dan cahaya.” Kemudian beliau membacakannya dan mengajak orang itu untuk memeluk Islam. Ia tidak menjauh darinya seraya berkata, “Sungguh ini perkataan yang baik.” Kemudian ia meninggalkannya kembali ke Madinah hingga kemudian terbunuh untuk suku Khazraj. Sebagian tokoh masyarakat kaumnya berkata, “Kami melihatnya bahwa ia terbunuh dalam statusnya sebagai muslim.” (Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayahkarya Ibnu Katsir, 3:147)   Ath-Thufail bin Umar Ad-Dausy Ia adalah tokoh yang ditaati oleh kaumnya. Ketika ia berada di Makkah, semua tokoh Quraisy menemuinya dan mewanti-wantinya agar hati-hati terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Mereka terus menerus mengingatkanku sehingga aku pun bertekad tidak akan mendengarkan ucapannya. Sampai-sampai aku tutup telingaku dengan kapas.” Suatu pagi, aku ke masjid dan mendapati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah berdiri mengerjakan shalat. Aku pun mendekat kepadanya dan rupanya Allah Ta’alamenginginkan agar aku mendengarkan sebagian bacaannya. Kemudian aku berkata dalam hati, “Aku adalah orang yang cerdas mengerti sya’ir yang bagus dan yang buruk. Mengapa aku tidak mendengar ucapan orang ini. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beranjak, aku pun mengikutinya dan mengatakan apa yang dikatakan oleh orang-orang Quraisy, tetapi Allah tidak menginginkan, kecuali Allah ingin memperdengarkan ucapanmu kepadaku. Ternyata aku mendengar ucapan yang sangat bagus. Ceritakanlah urusanmu kepadaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menceritakan Islam dan membacakan Al-Qur’an kepadanya. Ia berkata, “Aku pun masuk Islam dan aku katakan, Wahai Nabi Allah, aku adalah orang yang ditaati kaumku. Aku akan kembali menemui dan akan mengajak mereka masuk Islam. Mohonlah kepada Allah agar Dia menjadikan untukku tanda yang akan menolong aku dalam menghadapi kaumku untuk mengajak mereka masuk Islam.” (Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Ibnu Katsir, 3:147)   Menawarkan Islam kepada Beberapa Kabilah   Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan Islam kepada para tokoh, beliau juga menawarkannya kepada beberapa kabilah yang mengunjungi Makkah dalam rangka berhaji dan berumrah atau pada musim-musim tertentu, agar mereka mau menerimanya, mendukungnya, dan menolongnya. Beliau mengajak mereka kepada ajaran tauhid. Dari Jarir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya kepada orang-orang pada beberapa tempat seraya berkata, ألَا رجُلٌ يحمِلُني إلى قومِهِ؛ فإنَّ قُرَيشًا قد منَعوني أن أُبلِّغَ كلامَ رَبِّي. ‘Adakah seseorang yang membawa aku kepada kaumnya karena orang-orang Quraisy menghalangi aku untuk menyampaikan ucapan Rabbku.’” (HR. Abu Daud, no. 4734; Tirmidzi, no. 24, 2925. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Beliau menanyakan setiap kabilah secara berantai, seraya berkata, “Wahai manusia, ucapkanlah laa ilaha illallah, niscaya kalian akan bahagia.” Beliau tidak henti-hentinya mengatakan, “Wahai manusia, ucapkanlah laa ilaha illallah.” Sementara di belakangnya, Abu Lahab selalu menguntitnya sambil berkata, “Ia adalah orang yang murtad dan berdusta.” (HR. Ahmad, 25:404 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 6:21) Bahkan Abu Lahab tidak hanya berkata buruk, ia juga menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara fisik dengan melemparkan batu hingga kaki beliau yang mulia berdarah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menghindar dan berpaling tanpa mempedulikannya. Di antara kabilah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya adalah Bani Amir bin Sha’sha’ah, Muharib bin Fazaarah, Ghassan, Murrah, Hanifah, Sulaim, ‘Abbas, Bani Nashr, Kindah (dari Yaman) dan Kalb, Al-Harist bin Ka’ab, Adzrah, Al-Hadharimah, Bakr bin Wa’il yang tinggal bertetangga dengan Persia, Bani Syaiban bin Tsa’labah dengan tokohnya Al-Mutsanna bin Al-Harits Asy-Syaibani. Mereka pada umumnya tidak memenuhi ajakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara yang beragam. Ada yang menolak dengan kasar seperti Bani Hanifah dan ada juga yang tidak kasar seperti Bani Syaiban. Pada musim-musim haji ini merupakan kesempatan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertemu dengan berbagai kabilah Arab yang berada di sebelah utara dan selatan Arab atau mereka yang bertetanggaan dengan Persia atau Romawi.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Download Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi strategi dakwah
Kita sudah membicarakan fikih sirah peristiwa Islamnya Hamzah dan Umar hingga peristiwa Isra’ dan Mikraj. Ini adalah satu periode dari tahapan sejarah Nabi yang suci. Pada periode ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi intimidasi yang sangat berat dari orang Quraisy dimulai dari diboikotnya beliau di lembah Abi Thalib, setelah itu beliau ditinggal mati oleh pamannya Abu Thalib yang selalu memberikan dukungan dan bantuan kepadanya dalam menghadapi kaumnya. Kemudian juga ditinggal mati oleh istrinya, Khadijah radhiyallahu ‘anha, yang selalu menghibur dan meringankan bebannya. Untuk menghindari kondisi sulit ini, beliau pun pergi menuju Thaif, tetapi di sana, beliau tidak mendapatkan perlakuan yang baik. Bahkan beliau kembali dengan hati yang sedih karena hinaan dan berpalingnya penduduk tersebut, bahkan mereka melukai kedua kaki beliau dengan kerikil. Ketika beliau tengah mengalami ujian yang amat berat itu, datanglah kepadanya peristiwa Isra’ dan Mikraj yang membawa kemuliaan. Inilah episode sejarah beliau yang merupakan rangkaian yang panjang dari sejarah beliau yang suci. Pada bagian ini, kita juga akan mendapatkan rangkaian yang lain. Dimulai dari menawarkan Islam kepada para tokoh serta dalam rangka mencari jalan keluar yang lain bagi dakwah. Para tokoh yang datang ke Makkah sekalipun mereka juga menolaknya, tetapi kita mendapati di antara suara yang menolak itu, suara lain yang menyambutnya dengan suka cita. Suara yang menerima seruannya yaitu para jamaah haji dari Suku Aus dan Khazraj dan mereka pun berbaiat kepadanya. Mereka menjadi pendukung dan penolongnya. Episode ini berakhir dengan kemenangan dari Allah Ta’ala. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat dengan selamat melakukan hijrah ke Madinah. Selanjutnya adalah epidose berikutnya yang merupakan rangkaian penyempurna dimulai dari berkeliling menawarkan Islam kepada beberapa kabilah dan sikap mereka yang juga menolaknya hingga peristiwa hijrah.   Menawarkan Islam kepada Para Tokoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang sangat suka menyampaikan dakwah. Setiap ada delegasi dari kalangan masyarakat Arab yang memiliki jabatan dan kedudukan, beliau pasti mendakwahkannya dan menawarkan ajarannya. Di antara mereka, ada yang menerima dengan baik seperti:   Suwaid bin Shamit Beliau adalah seorang penyair yang cerdas berasal dari Yatsrib. Masyarakat menjulukinya ‘Al-Kamil’ (manusia sempurna) karena ketangguhannya, syi’irnya, ningratnya dan status sosialnya. Suatu hari, ia datang ke Makkah untuk melaksanakan haji dan umrah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menawarkan Islam kepadanya. Ia berkata, “Barangkali apa yang ada padamu sama seperti yang ada padaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang ada padamu?” Ia menjawab, “Hikmah Lukman.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Coba tunjukkan kepadaku.” Ia pun menunjukkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sungguh ucapan ini baik dan apa yang ada padaku lebih baik dari ini. Al-Qur’an yang Allah turunkan kepadaku sebagai petunjuk dan cahaya.” Kemudian beliau membacakannya dan mengajak orang itu untuk memeluk Islam. Ia tidak menjauh darinya seraya berkata, “Sungguh ini perkataan yang baik.” Kemudian ia meninggalkannya kembali ke Madinah hingga kemudian terbunuh untuk suku Khazraj. Sebagian tokoh masyarakat kaumnya berkata, “Kami melihatnya bahwa ia terbunuh dalam statusnya sebagai muslim.” (Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayahkarya Ibnu Katsir, 3:147)   Ath-Thufail bin Umar Ad-Dausy Ia adalah tokoh yang ditaati oleh kaumnya. Ketika ia berada di Makkah, semua tokoh Quraisy menemuinya dan mewanti-wantinya agar hati-hati terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Mereka terus menerus mengingatkanku sehingga aku pun bertekad tidak akan mendengarkan ucapannya. Sampai-sampai aku tutup telingaku dengan kapas.” Suatu pagi, aku ke masjid dan mendapati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah berdiri mengerjakan shalat. Aku pun mendekat kepadanya dan rupanya Allah Ta’alamenginginkan agar aku mendengarkan sebagian bacaannya. Kemudian aku berkata dalam hati, “Aku adalah orang yang cerdas mengerti sya’ir yang bagus dan yang buruk. Mengapa aku tidak mendengar ucapan orang ini. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beranjak, aku pun mengikutinya dan mengatakan apa yang dikatakan oleh orang-orang Quraisy, tetapi Allah tidak menginginkan, kecuali Allah ingin memperdengarkan ucapanmu kepadaku. Ternyata aku mendengar ucapan yang sangat bagus. Ceritakanlah urusanmu kepadaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menceritakan Islam dan membacakan Al-Qur’an kepadanya. Ia berkata, “Aku pun masuk Islam dan aku katakan, Wahai Nabi Allah, aku adalah orang yang ditaati kaumku. Aku akan kembali menemui dan akan mengajak mereka masuk Islam. Mohonlah kepada Allah agar Dia menjadikan untukku tanda yang akan menolong aku dalam menghadapi kaumku untuk mengajak mereka masuk Islam.” (Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Ibnu Katsir, 3:147)   Menawarkan Islam kepada Beberapa Kabilah   Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan Islam kepada para tokoh, beliau juga menawarkannya kepada beberapa kabilah yang mengunjungi Makkah dalam rangka berhaji dan berumrah atau pada musim-musim tertentu, agar mereka mau menerimanya, mendukungnya, dan menolongnya. Beliau mengajak mereka kepada ajaran tauhid. Dari Jarir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya kepada orang-orang pada beberapa tempat seraya berkata, ألَا رجُلٌ يحمِلُني إلى قومِهِ؛ فإنَّ قُرَيشًا قد منَعوني أن أُبلِّغَ كلامَ رَبِّي. ‘Adakah seseorang yang membawa aku kepada kaumnya karena orang-orang Quraisy menghalangi aku untuk menyampaikan ucapan Rabbku.’” (HR. Abu Daud, no. 4734; Tirmidzi, no. 24, 2925. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Beliau menanyakan setiap kabilah secara berantai, seraya berkata, “Wahai manusia, ucapkanlah laa ilaha illallah, niscaya kalian akan bahagia.” Beliau tidak henti-hentinya mengatakan, “Wahai manusia, ucapkanlah laa ilaha illallah.” Sementara di belakangnya, Abu Lahab selalu menguntitnya sambil berkata, “Ia adalah orang yang murtad dan berdusta.” (HR. Ahmad, 25:404 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 6:21) Bahkan Abu Lahab tidak hanya berkata buruk, ia juga menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara fisik dengan melemparkan batu hingga kaki beliau yang mulia berdarah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menghindar dan berpaling tanpa mempedulikannya. Di antara kabilah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya adalah Bani Amir bin Sha’sha’ah, Muharib bin Fazaarah, Ghassan, Murrah, Hanifah, Sulaim, ‘Abbas, Bani Nashr, Kindah (dari Yaman) dan Kalb, Al-Harist bin Ka’ab, Adzrah, Al-Hadharimah, Bakr bin Wa’il yang tinggal bertetangga dengan Persia, Bani Syaiban bin Tsa’labah dengan tokohnya Al-Mutsanna bin Al-Harits Asy-Syaibani. Mereka pada umumnya tidak memenuhi ajakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara yang beragam. Ada yang menolak dengan kasar seperti Bani Hanifah dan ada juga yang tidak kasar seperti Bani Syaiban. Pada musim-musim haji ini merupakan kesempatan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertemu dengan berbagai kabilah Arab yang berada di sebelah utara dan selatan Arab atau mereka yang bertetanggaan dengan Persia atau Romawi.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Download Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi strategi dakwah


Kita sudah membicarakan fikih sirah peristiwa Islamnya Hamzah dan Umar hingga peristiwa Isra’ dan Mikraj. Ini adalah satu periode dari tahapan sejarah Nabi yang suci. Pada periode ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi intimidasi yang sangat berat dari orang Quraisy dimulai dari diboikotnya beliau di lembah Abi Thalib, setelah itu beliau ditinggal mati oleh pamannya Abu Thalib yang selalu memberikan dukungan dan bantuan kepadanya dalam menghadapi kaumnya. Kemudian juga ditinggal mati oleh istrinya, Khadijah radhiyallahu ‘anha, yang selalu menghibur dan meringankan bebannya. Untuk menghindari kondisi sulit ini, beliau pun pergi menuju Thaif, tetapi di sana, beliau tidak mendapatkan perlakuan yang baik. Bahkan beliau kembali dengan hati yang sedih karena hinaan dan berpalingnya penduduk tersebut, bahkan mereka melukai kedua kaki beliau dengan kerikil. Ketika beliau tengah mengalami ujian yang amat berat itu, datanglah kepadanya peristiwa Isra’ dan Mikraj yang membawa kemuliaan. Inilah episode sejarah beliau yang merupakan rangkaian yang panjang dari sejarah beliau yang suci. Pada bagian ini, kita juga akan mendapatkan rangkaian yang lain. Dimulai dari menawarkan Islam kepada para tokoh serta dalam rangka mencari jalan keluar yang lain bagi dakwah. Para tokoh yang datang ke Makkah sekalipun mereka juga menolaknya, tetapi kita mendapati di antara suara yang menolak itu, suara lain yang menyambutnya dengan suka cita. Suara yang menerima seruannya yaitu para jamaah haji dari Suku Aus dan Khazraj dan mereka pun berbaiat kepadanya. Mereka menjadi pendukung dan penolongnya. Episode ini berakhir dengan kemenangan dari Allah Ta’ala. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat dengan selamat melakukan hijrah ke Madinah. Selanjutnya adalah epidose berikutnya yang merupakan rangkaian penyempurna dimulai dari berkeliling menawarkan Islam kepada beberapa kabilah dan sikap mereka yang juga menolaknya hingga peristiwa hijrah.   Menawarkan Islam kepada Para Tokoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang sangat suka menyampaikan dakwah. Setiap ada delegasi dari kalangan masyarakat Arab yang memiliki jabatan dan kedudukan, beliau pasti mendakwahkannya dan menawarkan ajarannya. Di antara mereka, ada yang menerima dengan baik seperti:   Suwaid bin Shamit Beliau adalah seorang penyair yang cerdas berasal dari Yatsrib. Masyarakat menjulukinya ‘Al-Kamil’ (manusia sempurna) karena ketangguhannya, syi’irnya, ningratnya dan status sosialnya. Suatu hari, ia datang ke Makkah untuk melaksanakan haji dan umrah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menawarkan Islam kepadanya. Ia berkata, “Barangkali apa yang ada padamu sama seperti yang ada padaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang ada padamu?” Ia menjawab, “Hikmah Lukman.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Coba tunjukkan kepadaku.” Ia pun menunjukkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sungguh ucapan ini baik dan apa yang ada padaku lebih baik dari ini. Al-Qur’an yang Allah turunkan kepadaku sebagai petunjuk dan cahaya.” Kemudian beliau membacakannya dan mengajak orang itu untuk memeluk Islam. Ia tidak menjauh darinya seraya berkata, “Sungguh ini perkataan yang baik.” Kemudian ia meninggalkannya kembali ke Madinah hingga kemudian terbunuh untuk suku Khazraj. Sebagian tokoh masyarakat kaumnya berkata, “Kami melihatnya bahwa ia terbunuh dalam statusnya sebagai muslim.” (Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayahkarya Ibnu Katsir, 3:147)   Ath-Thufail bin Umar Ad-Dausy Ia adalah tokoh yang ditaati oleh kaumnya. Ketika ia berada di Makkah, semua tokoh Quraisy menemuinya dan mewanti-wantinya agar hati-hati terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Mereka terus menerus mengingatkanku sehingga aku pun bertekad tidak akan mendengarkan ucapannya. Sampai-sampai aku tutup telingaku dengan kapas.” Suatu pagi, aku ke masjid dan mendapati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah berdiri mengerjakan shalat. Aku pun mendekat kepadanya dan rupanya Allah Ta’alamenginginkan agar aku mendengarkan sebagian bacaannya. Kemudian aku berkata dalam hati, “Aku adalah orang yang cerdas mengerti sya’ir yang bagus dan yang buruk. Mengapa aku tidak mendengar ucapan orang ini. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beranjak, aku pun mengikutinya dan mengatakan apa yang dikatakan oleh orang-orang Quraisy, tetapi Allah tidak menginginkan, kecuali Allah ingin memperdengarkan ucapanmu kepadaku. Ternyata aku mendengar ucapan yang sangat bagus. Ceritakanlah urusanmu kepadaku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menceritakan Islam dan membacakan Al-Qur’an kepadanya. Ia berkata, “Aku pun masuk Islam dan aku katakan, Wahai Nabi Allah, aku adalah orang yang ditaati kaumku. Aku akan kembali menemui dan akan mengajak mereka masuk Islam. Mohonlah kepada Allah agar Dia menjadikan untukku tanda yang akan menolong aku dalam menghadapi kaumku untuk mengajak mereka masuk Islam.” (Lihat Al-Bidayah wa An-Nihayah karya Ibnu Katsir, 3:147)   Menawarkan Islam kepada Beberapa Kabilah   Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan Islam kepada para tokoh, beliau juga menawarkannya kepada beberapa kabilah yang mengunjungi Makkah dalam rangka berhaji dan berumrah atau pada musim-musim tertentu, agar mereka mau menerimanya, mendukungnya, dan menolongnya. Beliau mengajak mereka kepada ajaran tauhid. Dari Jarir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya kepada orang-orang pada beberapa tempat seraya berkata, ألَا رجُلٌ يحمِلُني إلى قومِهِ؛ فإنَّ قُرَيشًا قد منَعوني أن أُبلِّغَ كلامَ رَبِّي. ‘Adakah seseorang yang membawa aku kepada kaumnya karena orang-orang Quraisy menghalangi aku untuk menyampaikan ucapan Rabbku.’” (HR. Abu Daud, no. 4734; Tirmidzi, no. 24, 2925. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Beliau menanyakan setiap kabilah secara berantai, seraya berkata, “Wahai manusia, ucapkanlah laa ilaha illallah, niscaya kalian akan bahagia.” Beliau tidak henti-hentinya mengatakan, “Wahai manusia, ucapkanlah laa ilaha illallah.” Sementara di belakangnya, Abu Lahab selalu menguntitnya sambil berkata, “Ia adalah orang yang murtad dan berdusta.” (HR. Ahmad, 25:404 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 6:21) Bahkan Abu Lahab tidak hanya berkata buruk, ia juga menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara fisik dengan melemparkan batu hingga kaki beliau yang mulia berdarah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menghindar dan berpaling tanpa mempedulikannya. Di antara kabilah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya adalah Bani Amir bin Sha’sha’ah, Muharib bin Fazaarah, Ghassan, Murrah, Hanifah, Sulaim, ‘Abbas, Bani Nashr, Kindah (dari Yaman) dan Kalb, Al-Harist bin Ka’ab, Adzrah, Al-Hadharimah, Bakr bin Wa’il yang tinggal bertetangga dengan Persia, Bani Syaiban bin Tsa’labah dengan tokohnya Al-Mutsanna bin Al-Harits Asy-Syaibani. Mereka pada umumnya tidak memenuhi ajakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara yang beragam. Ada yang menolak dengan kasar seperti Bani Hanifah dan ada juga yang tidak kasar seperti Bani Syaiban. Pada musim-musim haji ini merupakan kesempatan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertemu dengan berbagai kabilah Arab yang berada di sebelah utara dan selatan Arab atau mereka yang bertetanggaan dengan Persia atau Romawi.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Download Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi strategi dakwah

Bagi yang Kecanduan Musik, Hati-Hati Mirip Wanita

Mau tahu bagaimana mudarat musik dan nyanyian? Coba simak penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah yang kami nukilkan dari kitab beliau Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika sebab (‘illah) dilarangnya khamar karena dapat menghilangkan akal (kesadaran), maka sebab (‘illah) diharamkannya nyanyian (musik) karena dapat mengantarkan kepada matinya hati dan ruh, hingga menjerumuskan dalam fahisyah (zina). Bahkan kecanduan pada musik itu lebih parah daripada kecanduan pada minum khamar. Parahnya musik dibanding khamar dikarenakan pemasuk masih bisa sadar dari mabuknya setelah beberapa saat. Sedangkan kecanduan musik, hatinya sulit untuk sadar.” (Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 18) Ibnul Qayyim rahimahullah punya pernyataan bagus dalam hal ini, فلو سألت الطباع ما الذي خنّثها وذكورة الرجال ما الذي أنّثها لقالت: سل السماع- الغناء- فإنه رقية الزنا وحاديه .. والداعي إلي ذلك ومناديه “Jika engkau bertanya, kenapa sampai ada yang bisa lemah gemulai (layaknya wanita), dan kenapa kejantanan seorang pria bisa berubah menjadi kewanita-wanitaan (lemah lembut), maka tanyakanlah pada musik (nyanyian). Nyayian itu mantera-manteranya zina, yang mengantar, yang mendorong, dan mengajak pada zina.” (Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 18-19) Seandainya bukan karena ada mafsadat karena mendengarkan nyanyian selain dari karena tasyabbuhnya laki-laki dengan perempuan, perlu dipahami bahwa nyanyian itu asalnya dijadikan untuk wanita. Makanya disyariatkan nyanyian di acara walimatul ‘urs dan pada hari Id. Nyanyian itu dibolehkan untuk wanita, budak, dan anak-anak. Jika laki-laki menyerupai mereka, jadilah ia kewanita-wanitaan (banci). Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat laki-laki yang bergaya seperti perempuan. Begitu juga yang menyaksikan nyanyian juga jadi kewanita-wanitaan karena tasyabbuh dengan wanita. Mereka mendapatkan laknat sekadar dengan tasyabbuh yang mereka lakukan. Dan memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mengeluarkan laki-laki yang bergaya seperti perempuan dan meniadakan mereka dengan sabda beliau, أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.” (HR. Bukhari, no. 5886). Ini saja disuruh keluarkan, sungguh aneh jika ada yang mendekati, hingga mengeluk-elukkan mereka, sampai hatinya tunduk pada mereka. Lihat Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 224.   Baca juga: Hukum Memainkan Alat Musik Rebana   Semoga Allah beri taufik dan hidayah pada kita semua.   Referensi: Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’. Cetakan Tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy. (Download: http://waqfeya.com/book.php?bid=8357   Materi terkait: https://rumaysho.com/12910-fikih-terkait-waria.html https://al-maktaba.org/book/31621/63880#p1   Baca juga artikel musik lainnya: Cuma Karena Mendengar Musik Saatnya Meninggalkan Musik   Baca artikel tentang Waria (Banci): Berbagai Hukum Tentang Waria       Disusun di Wonosobo, Kamis pagi, 16 Syawal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbanci hukum musik hukum nyanyian musik nyanyian waria

Bagi yang Kecanduan Musik, Hati-Hati Mirip Wanita

Mau tahu bagaimana mudarat musik dan nyanyian? Coba simak penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah yang kami nukilkan dari kitab beliau Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika sebab (‘illah) dilarangnya khamar karena dapat menghilangkan akal (kesadaran), maka sebab (‘illah) diharamkannya nyanyian (musik) karena dapat mengantarkan kepada matinya hati dan ruh, hingga menjerumuskan dalam fahisyah (zina). Bahkan kecanduan pada musik itu lebih parah daripada kecanduan pada minum khamar. Parahnya musik dibanding khamar dikarenakan pemasuk masih bisa sadar dari mabuknya setelah beberapa saat. Sedangkan kecanduan musik, hatinya sulit untuk sadar.” (Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 18) Ibnul Qayyim rahimahullah punya pernyataan bagus dalam hal ini, فلو سألت الطباع ما الذي خنّثها وذكورة الرجال ما الذي أنّثها لقالت: سل السماع- الغناء- فإنه رقية الزنا وحاديه .. والداعي إلي ذلك ومناديه “Jika engkau bertanya, kenapa sampai ada yang bisa lemah gemulai (layaknya wanita), dan kenapa kejantanan seorang pria bisa berubah menjadi kewanita-wanitaan (lemah lembut), maka tanyakanlah pada musik (nyanyian). Nyayian itu mantera-manteranya zina, yang mengantar, yang mendorong, dan mengajak pada zina.” (Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 18-19) Seandainya bukan karena ada mafsadat karena mendengarkan nyanyian selain dari karena tasyabbuhnya laki-laki dengan perempuan, perlu dipahami bahwa nyanyian itu asalnya dijadikan untuk wanita. Makanya disyariatkan nyanyian di acara walimatul ‘urs dan pada hari Id. Nyanyian itu dibolehkan untuk wanita, budak, dan anak-anak. Jika laki-laki menyerupai mereka, jadilah ia kewanita-wanitaan (banci). Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat laki-laki yang bergaya seperti perempuan. Begitu juga yang menyaksikan nyanyian juga jadi kewanita-wanitaan karena tasyabbuh dengan wanita. Mereka mendapatkan laknat sekadar dengan tasyabbuh yang mereka lakukan. Dan memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mengeluarkan laki-laki yang bergaya seperti perempuan dan meniadakan mereka dengan sabda beliau, أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.” (HR. Bukhari, no. 5886). Ini saja disuruh keluarkan, sungguh aneh jika ada yang mendekati, hingga mengeluk-elukkan mereka, sampai hatinya tunduk pada mereka. Lihat Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 224.   Baca juga: Hukum Memainkan Alat Musik Rebana   Semoga Allah beri taufik dan hidayah pada kita semua.   Referensi: Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’. Cetakan Tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy. (Download: http://waqfeya.com/book.php?bid=8357   Materi terkait: https://rumaysho.com/12910-fikih-terkait-waria.html https://al-maktaba.org/book/31621/63880#p1   Baca juga artikel musik lainnya: Cuma Karena Mendengar Musik Saatnya Meninggalkan Musik   Baca artikel tentang Waria (Banci): Berbagai Hukum Tentang Waria       Disusun di Wonosobo, Kamis pagi, 16 Syawal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbanci hukum musik hukum nyanyian musik nyanyian waria
Mau tahu bagaimana mudarat musik dan nyanyian? Coba simak penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah yang kami nukilkan dari kitab beliau Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika sebab (‘illah) dilarangnya khamar karena dapat menghilangkan akal (kesadaran), maka sebab (‘illah) diharamkannya nyanyian (musik) karena dapat mengantarkan kepada matinya hati dan ruh, hingga menjerumuskan dalam fahisyah (zina). Bahkan kecanduan pada musik itu lebih parah daripada kecanduan pada minum khamar. Parahnya musik dibanding khamar dikarenakan pemasuk masih bisa sadar dari mabuknya setelah beberapa saat. Sedangkan kecanduan musik, hatinya sulit untuk sadar.” (Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 18) Ibnul Qayyim rahimahullah punya pernyataan bagus dalam hal ini, فلو سألت الطباع ما الذي خنّثها وذكورة الرجال ما الذي أنّثها لقالت: سل السماع- الغناء- فإنه رقية الزنا وحاديه .. والداعي إلي ذلك ومناديه “Jika engkau bertanya, kenapa sampai ada yang bisa lemah gemulai (layaknya wanita), dan kenapa kejantanan seorang pria bisa berubah menjadi kewanita-wanitaan (lemah lembut), maka tanyakanlah pada musik (nyanyian). Nyayian itu mantera-manteranya zina, yang mengantar, yang mendorong, dan mengajak pada zina.” (Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 18-19) Seandainya bukan karena ada mafsadat karena mendengarkan nyanyian selain dari karena tasyabbuhnya laki-laki dengan perempuan, perlu dipahami bahwa nyanyian itu asalnya dijadikan untuk wanita. Makanya disyariatkan nyanyian di acara walimatul ‘urs dan pada hari Id. Nyanyian itu dibolehkan untuk wanita, budak, dan anak-anak. Jika laki-laki menyerupai mereka, jadilah ia kewanita-wanitaan (banci). Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat laki-laki yang bergaya seperti perempuan. Begitu juga yang menyaksikan nyanyian juga jadi kewanita-wanitaan karena tasyabbuh dengan wanita. Mereka mendapatkan laknat sekadar dengan tasyabbuh yang mereka lakukan. Dan memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mengeluarkan laki-laki yang bergaya seperti perempuan dan meniadakan mereka dengan sabda beliau, أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.” (HR. Bukhari, no. 5886). Ini saja disuruh keluarkan, sungguh aneh jika ada yang mendekati, hingga mengeluk-elukkan mereka, sampai hatinya tunduk pada mereka. Lihat Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 224.   Baca juga: Hukum Memainkan Alat Musik Rebana   Semoga Allah beri taufik dan hidayah pada kita semua.   Referensi: Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’. Cetakan Tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy. (Download: http://waqfeya.com/book.php?bid=8357   Materi terkait: https://rumaysho.com/12910-fikih-terkait-waria.html https://al-maktaba.org/book/31621/63880#p1   Baca juga artikel musik lainnya: Cuma Karena Mendengar Musik Saatnya Meninggalkan Musik   Baca artikel tentang Waria (Banci): Berbagai Hukum Tentang Waria       Disusun di Wonosobo, Kamis pagi, 16 Syawal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbanci hukum musik hukum nyanyian musik nyanyian waria


Mau tahu bagaimana mudarat musik dan nyanyian? Coba simak penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah yang kami nukilkan dari kitab beliau Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika sebab (‘illah) dilarangnya khamar karena dapat menghilangkan akal (kesadaran), maka sebab (‘illah) diharamkannya nyanyian (musik) karena dapat mengantarkan kepada matinya hati dan ruh, hingga menjerumuskan dalam fahisyah (zina). Bahkan kecanduan pada musik itu lebih parah daripada kecanduan pada minum khamar. Parahnya musik dibanding khamar dikarenakan pemasuk masih bisa sadar dari mabuknya setelah beberapa saat. Sedangkan kecanduan musik, hatinya sulit untuk sadar.” (Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 18) Ibnul Qayyim rahimahullah punya pernyataan bagus dalam hal ini, فلو سألت الطباع ما الذي خنّثها وذكورة الرجال ما الذي أنّثها لقالت: سل السماع- الغناء- فإنه رقية الزنا وحاديه .. والداعي إلي ذلك ومناديه “Jika engkau bertanya, kenapa sampai ada yang bisa lemah gemulai (layaknya wanita), dan kenapa kejantanan seorang pria bisa berubah menjadi kewanita-wanitaan (lemah lembut), maka tanyakanlah pada musik (nyanyian). Nyayian itu mantera-manteranya zina, yang mengantar, yang mendorong, dan mengajak pada zina.” (Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 18-19) Seandainya bukan karena ada mafsadat karena mendengarkan nyanyian selain dari karena tasyabbuhnya laki-laki dengan perempuan, perlu dipahami bahwa nyanyian itu asalnya dijadikan untuk wanita. Makanya disyariatkan nyanyian di acara walimatul ‘urs dan pada hari Id. Nyanyian itu dibolehkan untuk wanita, budak, dan anak-anak. Jika laki-laki menyerupai mereka, jadilah ia kewanita-wanitaan (banci). Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat laki-laki yang bergaya seperti perempuan. Begitu juga yang menyaksikan nyanyian juga jadi kewanita-wanitaan karena tasyabbuh dengan wanita. Mereka mendapatkan laknat sekadar dengan tasyabbuh yang mereka lakukan. Dan memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mengeluarkan laki-laki yang bergaya seperti perempuan dan meniadakan mereka dengan sabda beliau, أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.” (HR. Bukhari, no. 5886). Ini saja disuruh keluarkan, sungguh aneh jika ada yang mendekati, hingga mengeluk-elukkan mereka, sampai hatinya tunduk pada mereka. Lihat Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’, hlm. 224.   Baca juga: Hukum Memainkan Alat Musik Rebana   Semoga Allah beri taufik dan hidayah pada kita semua.   Referensi: Al-Kalam ‘ala Mas-alah As-Simaa’. Cetakan Tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy. (Download: http://waqfeya.com/book.php?bid=8357   Materi terkait: https://rumaysho.com/12910-fikih-terkait-waria.html https://al-maktaba.org/book/31621/63880#p1   Baca juga artikel musik lainnya: Cuma Karena Mendengar Musik Saatnya Meninggalkan Musik   Baca artikel tentang Waria (Banci): Berbagai Hukum Tentang Waria       Disusun di Wonosobo, Kamis pagi, 16 Syawal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbanci hukum musik hukum nyanyian musik nyanyian waria

Tidak Semua Demonstrasi Berarti Memberontak pada Penguasa

Ahlus Sunnah memiliki prinsip bahwa haram memberontak kepada penguasa muslim dengan lisan atau dengan anggota badan.   Dalil dari prinsip ini adalah hadits berikut.   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa yang tidak suka sesuatu pada pemimpinnya, bersabarlah. Barangsiapa yang keluar dari ketaatan pada pemimpin barang sejengkal, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Bukhari, no. 7053 dan Muslim, no. 1849). Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.” (HR. Muslim, no. 1851).   Memberontak di sini bisa jadi didasari keyakinan, bisa jadi dengan menghasut dengan lisan, bisa jadi dengan amalan melepaskan diri dari ketaatan.   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Memberontak kepada imam bisa jadi dengan senjata, bisa jadi dengan ucapan dan perkataan.” (Fatawa Al-‘Ulama Al-Akabir, hlm. 94) Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Memberontak pada penguasa bukan hanya dengan senjata. Memberontak bisa pula dengan ucapan, celaan, hasutan, yang menyebabkan tersebarnya fitnah dan kerusakan. Bisa jadi dengan hasutan lebih parah dibanding dengan senjata. Memberontak pada penguasa bisa jadi dengan senjata, bisa jadi dengan hasutan, bisa jadi karena memang sudah menjadi prinsip akidah. Jika tidak dengan ucapan namun ada keyakinan bolehnya memberontak pada ulil amri, maka hal ini sama dengan pemahaman akidah Khawarij.” (Mawqif Al-Muslim min Al-Fitan wa Al-Muzhaharat wa Ats-Tsauraat, hlm. 20) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajhi hafizhahullah berkata, “Tidak boleh memberontak pada penguasa walaupun ia seorang yang fasik. Tidak boleh memberontak dengan ucapan, perbuatan, dengan senjata, dan tidak pula dengan kalam.” (Al-Hidayah Ar-Rabaaniyyah fi Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 2:556)   Adapun hukum demonstrasi: Jika demonstransi itu berniat menggulingkan penguasa muslim yang ada, termasuk pula menghasut untuk melakukan demonstrasi semacam itu, hal ini merupakan pemberontakan yang dilarang, sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah. Adapun demonstrasi untuk menuntut hak mereka dan berkeyakinan masih ada keterikatan baiat kepada pemerintah muslim tersebut, maka ini menyelisihi metode generasi terbaik dari umat ini (salafush shalih) dalam memberi nasehat kepada penguasa. Yang jelas dua macam demonstrasi di atas sama-sama keliru, yang pertama tentu lebih parah daripada yang kedua.   Kesimpulan Tidak semua demonstrasi disebut memberontak pada pemerintahan yang sah, tidak semua demonstrasi jadi disebut perbuatan Khawarij. Memberontak ada berbagai bentuk: Berdasarkan keyakinan kalau pemerintah itu kafir, maka ini prinsip beragamanya Khawarij. Ada yang memberontak dengan perbuatan, keluar dari pemerintahan yang sah. Ada yang dengan cara menghasut dengan lisan. Sedangkan demonstrasi ada yang dasarnya: Karena ingin menggulingkan pemerintahan yang sah. Karena ingin menuntut hak. Semua bentuk demonstrasi seperti ini tetap keliru dan dilarang dalam Islam, sebab tidak pernah dicontohkan oleh Salafush Shaleh, generasi terbaik dari umat ini. Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Furuq bayna Manhaj Ahli As-Sunnah wa Al-Jama’ah wa Manhaj Mukhalifihim fii Nush As-Sulthan fii Dhau’ Al-Kitab As-Sunnah. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Shalih bin Muhammad As-Sawih. Penerbit Madarul Wathan li An-Nashr. Halaman 31-32.  (Download kitab: http://www.al-tawhed.net/UploadedData/tawhedmedia/bohoth152/books/el%20forouk%20nosh%20soltan.pdf?fbclid=IwAR1hawD9Q4nqfcUupYLqJgxqXZ8H4buzFScTqgd7qHptH3lJoC9Za61CpVE)     Diselesaikan sore hari di Wonosobo, 17 Syawal 1440 H menjelang shalat Maghrib Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdemokrasi demonstrasi jahiliyah memberontak pemberontakan taat pemimpin taat penguasa ulil amri

Tidak Semua Demonstrasi Berarti Memberontak pada Penguasa

Ahlus Sunnah memiliki prinsip bahwa haram memberontak kepada penguasa muslim dengan lisan atau dengan anggota badan.   Dalil dari prinsip ini adalah hadits berikut.   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa yang tidak suka sesuatu pada pemimpinnya, bersabarlah. Barangsiapa yang keluar dari ketaatan pada pemimpin barang sejengkal, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Bukhari, no. 7053 dan Muslim, no. 1849). Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.” (HR. Muslim, no. 1851).   Memberontak di sini bisa jadi didasari keyakinan, bisa jadi dengan menghasut dengan lisan, bisa jadi dengan amalan melepaskan diri dari ketaatan.   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Memberontak kepada imam bisa jadi dengan senjata, bisa jadi dengan ucapan dan perkataan.” (Fatawa Al-‘Ulama Al-Akabir, hlm. 94) Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Memberontak pada penguasa bukan hanya dengan senjata. Memberontak bisa pula dengan ucapan, celaan, hasutan, yang menyebabkan tersebarnya fitnah dan kerusakan. Bisa jadi dengan hasutan lebih parah dibanding dengan senjata. Memberontak pada penguasa bisa jadi dengan senjata, bisa jadi dengan hasutan, bisa jadi karena memang sudah menjadi prinsip akidah. Jika tidak dengan ucapan namun ada keyakinan bolehnya memberontak pada ulil amri, maka hal ini sama dengan pemahaman akidah Khawarij.” (Mawqif Al-Muslim min Al-Fitan wa Al-Muzhaharat wa Ats-Tsauraat, hlm. 20) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajhi hafizhahullah berkata, “Tidak boleh memberontak pada penguasa walaupun ia seorang yang fasik. Tidak boleh memberontak dengan ucapan, perbuatan, dengan senjata, dan tidak pula dengan kalam.” (Al-Hidayah Ar-Rabaaniyyah fi Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 2:556)   Adapun hukum demonstrasi: Jika demonstransi itu berniat menggulingkan penguasa muslim yang ada, termasuk pula menghasut untuk melakukan demonstrasi semacam itu, hal ini merupakan pemberontakan yang dilarang, sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah. Adapun demonstrasi untuk menuntut hak mereka dan berkeyakinan masih ada keterikatan baiat kepada pemerintah muslim tersebut, maka ini menyelisihi metode generasi terbaik dari umat ini (salafush shalih) dalam memberi nasehat kepada penguasa. Yang jelas dua macam demonstrasi di atas sama-sama keliru, yang pertama tentu lebih parah daripada yang kedua.   Kesimpulan Tidak semua demonstrasi disebut memberontak pada pemerintahan yang sah, tidak semua demonstrasi jadi disebut perbuatan Khawarij. Memberontak ada berbagai bentuk: Berdasarkan keyakinan kalau pemerintah itu kafir, maka ini prinsip beragamanya Khawarij. Ada yang memberontak dengan perbuatan, keluar dari pemerintahan yang sah. Ada yang dengan cara menghasut dengan lisan. Sedangkan demonstrasi ada yang dasarnya: Karena ingin menggulingkan pemerintahan yang sah. Karena ingin menuntut hak. Semua bentuk demonstrasi seperti ini tetap keliru dan dilarang dalam Islam, sebab tidak pernah dicontohkan oleh Salafush Shaleh, generasi terbaik dari umat ini. Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Furuq bayna Manhaj Ahli As-Sunnah wa Al-Jama’ah wa Manhaj Mukhalifihim fii Nush As-Sulthan fii Dhau’ Al-Kitab As-Sunnah. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Shalih bin Muhammad As-Sawih. Penerbit Madarul Wathan li An-Nashr. Halaman 31-32.  (Download kitab: http://www.al-tawhed.net/UploadedData/tawhedmedia/bohoth152/books/el%20forouk%20nosh%20soltan.pdf?fbclid=IwAR1hawD9Q4nqfcUupYLqJgxqXZ8H4buzFScTqgd7qHptH3lJoC9Za61CpVE)     Diselesaikan sore hari di Wonosobo, 17 Syawal 1440 H menjelang shalat Maghrib Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdemokrasi demonstrasi jahiliyah memberontak pemberontakan taat pemimpin taat penguasa ulil amri
Ahlus Sunnah memiliki prinsip bahwa haram memberontak kepada penguasa muslim dengan lisan atau dengan anggota badan.   Dalil dari prinsip ini adalah hadits berikut.   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa yang tidak suka sesuatu pada pemimpinnya, bersabarlah. Barangsiapa yang keluar dari ketaatan pada pemimpin barang sejengkal, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Bukhari, no. 7053 dan Muslim, no. 1849). Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.” (HR. Muslim, no. 1851).   Memberontak di sini bisa jadi didasari keyakinan, bisa jadi dengan menghasut dengan lisan, bisa jadi dengan amalan melepaskan diri dari ketaatan.   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Memberontak kepada imam bisa jadi dengan senjata, bisa jadi dengan ucapan dan perkataan.” (Fatawa Al-‘Ulama Al-Akabir, hlm. 94) Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Memberontak pada penguasa bukan hanya dengan senjata. Memberontak bisa pula dengan ucapan, celaan, hasutan, yang menyebabkan tersebarnya fitnah dan kerusakan. Bisa jadi dengan hasutan lebih parah dibanding dengan senjata. Memberontak pada penguasa bisa jadi dengan senjata, bisa jadi dengan hasutan, bisa jadi karena memang sudah menjadi prinsip akidah. Jika tidak dengan ucapan namun ada keyakinan bolehnya memberontak pada ulil amri, maka hal ini sama dengan pemahaman akidah Khawarij.” (Mawqif Al-Muslim min Al-Fitan wa Al-Muzhaharat wa Ats-Tsauraat, hlm. 20) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajhi hafizhahullah berkata, “Tidak boleh memberontak pada penguasa walaupun ia seorang yang fasik. Tidak boleh memberontak dengan ucapan, perbuatan, dengan senjata, dan tidak pula dengan kalam.” (Al-Hidayah Ar-Rabaaniyyah fi Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 2:556)   Adapun hukum demonstrasi: Jika demonstransi itu berniat menggulingkan penguasa muslim yang ada, termasuk pula menghasut untuk melakukan demonstrasi semacam itu, hal ini merupakan pemberontakan yang dilarang, sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah. Adapun demonstrasi untuk menuntut hak mereka dan berkeyakinan masih ada keterikatan baiat kepada pemerintah muslim tersebut, maka ini menyelisihi metode generasi terbaik dari umat ini (salafush shalih) dalam memberi nasehat kepada penguasa. Yang jelas dua macam demonstrasi di atas sama-sama keliru, yang pertama tentu lebih parah daripada yang kedua.   Kesimpulan Tidak semua demonstrasi disebut memberontak pada pemerintahan yang sah, tidak semua demonstrasi jadi disebut perbuatan Khawarij. Memberontak ada berbagai bentuk: Berdasarkan keyakinan kalau pemerintah itu kafir, maka ini prinsip beragamanya Khawarij. Ada yang memberontak dengan perbuatan, keluar dari pemerintahan yang sah. Ada yang dengan cara menghasut dengan lisan. Sedangkan demonstrasi ada yang dasarnya: Karena ingin menggulingkan pemerintahan yang sah. Karena ingin menuntut hak. Semua bentuk demonstrasi seperti ini tetap keliru dan dilarang dalam Islam, sebab tidak pernah dicontohkan oleh Salafush Shaleh, generasi terbaik dari umat ini. Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Furuq bayna Manhaj Ahli As-Sunnah wa Al-Jama’ah wa Manhaj Mukhalifihim fii Nush As-Sulthan fii Dhau’ Al-Kitab As-Sunnah. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Shalih bin Muhammad As-Sawih. Penerbit Madarul Wathan li An-Nashr. Halaman 31-32.  (Download kitab: http://www.al-tawhed.net/UploadedData/tawhedmedia/bohoth152/books/el%20forouk%20nosh%20soltan.pdf?fbclid=IwAR1hawD9Q4nqfcUupYLqJgxqXZ8H4buzFScTqgd7qHptH3lJoC9Za61CpVE)     Diselesaikan sore hari di Wonosobo, 17 Syawal 1440 H menjelang shalat Maghrib Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdemokrasi demonstrasi jahiliyah memberontak pemberontakan taat pemimpin taat penguasa ulil amri


Ahlus Sunnah memiliki prinsip bahwa haram memberontak kepada penguasa muslim dengan lisan atau dengan anggota badan.   Dalil dari prinsip ini adalah hadits berikut.   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa yang tidak suka sesuatu pada pemimpinnya, bersabarlah. Barangsiapa yang keluar dari ketaatan pada pemimpin barang sejengkal, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Bukhari, no. 7053 dan Muslim, no. 1849). Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَلَعَ يَداً مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً “Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan pada penguasa, maka ia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat dalam ia tidak punya argumen apa-apa untuk membelanya. Barangsiapa yang mati dan di lehernya tidak ada bai’at, maka ia mati seperti keadaan orang jahiliyah.” (HR. Muslim, no. 1851).   Memberontak di sini bisa jadi didasari keyakinan, bisa jadi dengan menghasut dengan lisan, bisa jadi dengan amalan melepaskan diri dari ketaatan.   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Memberontak kepada imam bisa jadi dengan senjata, bisa jadi dengan ucapan dan perkataan.” (Fatawa Al-‘Ulama Al-Akabir, hlm. 94) Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Memberontak pada penguasa bukan hanya dengan senjata. Memberontak bisa pula dengan ucapan, celaan, hasutan, yang menyebabkan tersebarnya fitnah dan kerusakan. Bisa jadi dengan hasutan lebih parah dibanding dengan senjata. Memberontak pada penguasa bisa jadi dengan senjata, bisa jadi dengan hasutan, bisa jadi karena memang sudah menjadi prinsip akidah. Jika tidak dengan ucapan namun ada keyakinan bolehnya memberontak pada ulil amri, maka hal ini sama dengan pemahaman akidah Khawarij.” (Mawqif Al-Muslim min Al-Fitan wa Al-Muzhaharat wa Ats-Tsauraat, hlm. 20) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajhi hafizhahullah berkata, “Tidak boleh memberontak pada penguasa walaupun ia seorang yang fasik. Tidak boleh memberontak dengan ucapan, perbuatan, dengan senjata, dan tidak pula dengan kalam.” (Al-Hidayah Ar-Rabaaniyyah fi Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, 2:556)   Adapun hukum demonstrasi: Jika demonstransi itu berniat menggulingkan penguasa muslim yang ada, termasuk pula menghasut untuk melakukan demonstrasi semacam itu, hal ini merupakan pemberontakan yang dilarang, sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah. Adapun demonstrasi untuk menuntut hak mereka dan berkeyakinan masih ada keterikatan baiat kepada pemerintah muslim tersebut, maka ini menyelisihi metode generasi terbaik dari umat ini (salafush shalih) dalam memberi nasehat kepada penguasa. Yang jelas dua macam demonstrasi di atas sama-sama keliru, yang pertama tentu lebih parah daripada yang kedua.   Kesimpulan Tidak semua demonstrasi disebut memberontak pada pemerintahan yang sah, tidak semua demonstrasi jadi disebut perbuatan Khawarij. Memberontak ada berbagai bentuk: Berdasarkan keyakinan kalau pemerintah itu kafir, maka ini prinsip beragamanya Khawarij. Ada yang memberontak dengan perbuatan, keluar dari pemerintahan yang sah. Ada yang dengan cara menghasut dengan lisan. Sedangkan demonstrasi ada yang dasarnya: Karena ingin menggulingkan pemerintahan yang sah. Karena ingin menuntut hak. Semua bentuk demonstrasi seperti ini tetap keliru dan dilarang dalam Islam, sebab tidak pernah dicontohkan oleh Salafush Shaleh, generasi terbaik dari umat ini. Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Furuq bayna Manhaj Ahli As-Sunnah wa Al-Jama’ah wa Manhaj Mukhalifihim fii Nush As-Sulthan fii Dhau’ Al-Kitab As-Sunnah. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Shalih bin Muhammad As-Sawih. Penerbit Madarul Wathan li An-Nashr. Halaman 31-32.  (Download kitab: http://www.al-tawhed.net/UploadedData/tawhedmedia/bohoth152/books/el%20forouk%20nosh%20soltan.pdf?fbclid=IwAR1hawD9Q4nqfcUupYLqJgxqXZ8H4buzFScTqgd7qHptH3lJoC9Za61CpVE)     Diselesaikan sore hari di Wonosobo, 17 Syawal 1440 H menjelang shalat Maghrib Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdemokrasi demonstrasi jahiliyah memberontak pemberontakan taat pemimpin taat penguasa ulil amri

Khutbah Jumat – Allah Al-Halim (Materi Khutbah Ustadz DR. Firanda Andirja, MA)

Ilustrasi @unsplashKhutbah Jumat – Allah Al-HalimKhutbah Pertamaإن الحمد لله، نحمدُه ونستعينُه ونستغفرُه وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ من شرورِ أنفسنا، وسيئات أعمالنا، من يهدِه الله فلا مضلَّ له، ومن يضلِلْ فلا هادي له، وأشهدُ أنْ لا إله إلا الله وحده لا شريكَ له، وأشهدُ أن محمداً عبده ورسوله. لا نبي معده.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَفإن أصدق الحديث كتابُ الله، وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم، وشرَّ الأمورِ محدثاتُها، وكلَّ محدثة بدعةٌ، وكلَّ بدعة ضلالةٌ، وكلَّ ضلالة في النار.معاشر المسلمين، أًوصيكم ونفسي بتقوى الله، فقد فاز المتقونSesungguhnya kaidah menyatakan,إن شرف العلم بشرف المعلومه“Sesungguhnya kemuliaan suatu ilmu sesuai dengan objek ilmu tersebut.”Artinya adalah semakin tinggi topik yang dibahas oleh ilmu tersebut, maka semakin tinggi pula ilmu tersebut. Oleh karenanya ilmu agama adalah ilmu yang paling mulia, karena objek yang dipelajarinya adalah syariat Allah Subhanahu wa ta’ala. Terlebih mulia lagi jika objek yang dibahas adalah nama-nama dan sifat Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karenanya ilmu yang paling bermanfaat bagi seorang hamba dalam kehidupannya adalah ilmu tentang mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa ta’ala. Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (180)“Dan Allah memiliki Asma’ul-Husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebutnya Asma’ul-Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf : 180)Di antara sekian banyak nama-nama Allah Subhanahu wa ta’ala yang terindah adalah Al-Halim. Al-Halim artinya adalah Allah Subhanahu wa ta’ala tidak segera memberi hukuman kepada hambanya yang melakukan kemasiatan, kekufuran, atau kesyirikan, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala menunda adzab untuk mereka, karena siapa tau mereka bisa sadar dan kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, meskipun sangat mudah bagi Allah Subhanahu wa ta’ala untuk menghukum mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ (61)“Dan kalau Allah menghukum manusia karena kezhalimannya, niscaya tidak akan ada yang ditinggalkan-Nya (di bumi) dari makhluk yang melata sekalipun, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.” (QS. An-Nahl : 61)Jika sekiranya setiap ada yang melanggar dan bermaksiat dihukum langsung oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, maka tidak akan ada yang tersisa di atas muka bumi. Akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala menundanya sampai waktu yang Dia tentukan. Dan apabila telah datang waktu untuk mengazab mereka, maka tidak akan bisa ditunda dan dipercepat.Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,وَرَبُّكَ الْغَفُورُ ذُو الرَّحْمَةِ لَوْ يُؤَاخِذُهُمْ بِمَا كَسَبُوا لَعَجَّلَ لَهُمُ الْعَذَابَ بَلْ لَهُمْ مَوْعِدٌ لَنْ يَجِدُوا مِنْ دُونِهِ مَوْئِلًا (58)“Dan Tuhanmulah yang Maha Pengampun, lagi mempunyai rahmat. Jika Dia mengazab mereka karena perbuatan mereka, tentu Dia akan menyegerakan azab bagi mereka. Tetapi bagi mereka ada waktu yang tertentu (untuk mendapat azab) yang mereka sekali-kali tidak akan menemukan tempat berlindung dari padanya.” (QS. Al-Kahfi : 58)Ini semua menunjukkan sifat Al-Halim dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Sementara hamba-hambanya bermaksiat, hambanya berbuat syirik, Allah Subhanahu wa ta’ala tetap memberi mereka kasih sayang, rezeki kesehatan, siapa tau dengan itu mereka bisa sadar. Lihatlah Fir’aun yang begitu membangkang kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, bahkan mengaku dirinya sebagai tuhan, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala mengutus Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam agar dia sadar. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (43) فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (44)“Pergilah kamu berdua kepada Fir‘aun, karena dia benar-benar telah melampaui batas, maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” (QS. Thaha : 43-44)Lihatlah betapa kejamnya Fir’aun, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala membalasnya penuh kebaikan dengan mengirimkan Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam. Namun jika saatnya Allah Subhanahu wa ta’ala tahu bahwasanya tidak lagi bermanfaat penundaan hukuman tersebut bagi hamba-hambanya, maka Allah Subhanahu wa ta’ala akan kirimkan hukuman yang pantas bagi mereka.Lihat pula bahwa betapa banyak hamba-hamba Allah Subhanahu wa ta’ala yang mengatakan bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala adalah Dzat yang memiliki anak. Nabi Subhanahu wa ta’ala bersabda,مَا أَحَدٌ أَصْبَرَ عَلَى أَذًى يَسْمَعُهُ مِنَ اللهِ تَعَالَى، إِنَّهُمْ يَجْعَلُونَ لَهُ نِدًّا وَيَجْعَلُونَ لَهُ وَلَدًا وَهُوَ مَعَ ذَلِكَ يَرْزُقُهُمْ وَيُعَافِيهِمْ وَيُعْطِيهِمْ“Tidak ada siapa pun yang lebih bersabar atas gangguan yang ia dengar melebihi Allah Ta’ala, mereka membuat tandingan untuknya dan menganggapNya punya anak, meski demikian Ia memberi mereka rizki, memaafkan dan memberi mereka.” (Muttafaqun ‘alaih)1Allah Subhanahu wa ta’ala menunda hukuman tidak lain agar mereka merasa diberi renggang waktu, dan agar mereka bisa merenungkan dan sadar sehingga mereka bisa kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.Oleh karenanya tatkala seseorang bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, hendaknya dia mengingat bahwa tuhannya adalah Al-Halim, Yang Maha Menunda adzab. Hendaknya dia mengingat bahwa bisa saja Allah Subhanahu wa ta’ala mendatangkan adzab baginya, akan tetapi Allah Maha Baik, Allah Subhanahu wa ta’ala ingin kita kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, Allah ingin kita sadar dan takut bahwa jangan sampai suatu saat Allah Subhanahu wa ta’ala turunkan adzab kepadanya.أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من ذنب وخطيئة فأستغفره إنه هو الغفور الرحيمKhutbah Keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، أللهم صلي عليه وعل أله وأصحابه وإخوانهمعاشر المسلمين،Tatkala Allah Subhanahu wa ta’ala memiliki sifat Al-Halim, maka Allah Subhanahu wa ta’ala juga menyukai hamba-hambanga yang memiliki sifat tersebut. Oleh karenanya Allah Subhanahu wa ta’ala memuji sebagian hamba-hambanya dengan sifat al-Hilm seperti Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَحَلِيمٌ أَوَّاهٌ مُنِيبٌ (75) يَاإِبْرَاهِيمُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا إِنَّهُ قَدْ جَاءَ أَمْرُ رَبِّكَ وَإِنَّهُمْ آتِيهِمْ عَذَابٌ غَيْرُ مَرْدُودٍ (76)“Ibrahim sungguh penyantun, lembut hati dan suka kembali (kepada Allah). Wahai Ibrahim! Tinggalkanlah (perbincangan) ini, sungguh, ketetapan Tuhanmu telah datang, dan mereka itu akan ditimpa azab yang tidak dapat ditolak.” (QS. Hud : 75-76)Dan dalam ayat lain Nabi Ibrahim ‘alaihissalam disebutkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala,إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ (114)“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.” (QS. At-Taubah : 114)Lihatlah bagaimana sifat pemaafnya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, meskipun beliau diganggu, beliau dibenci dan dimusuhi penduduk satu negeri, mereka menangkapnya lantas melepaskan bajunya, kemudian dinyalakan api dengan nyala yang sangat, bahkan diaebutkan bahwa belum pernah ada pada zaman itu api yang dinyalakan sebesar api yang hendak digunakan untuk membakar Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, kemudian beliau dilemparkan ke dalam api, akan tetapi beliau tidak pernah meminta kepada Allah untuk menurunkan adzab bagi kaumnya.Begitu juga tatkala Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dimusihi dan diusir oleh ayahnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang perkataan ayah beliau,قَالَ أَرَاغِبٌ أَنْتَ عَنْ آلِهَتِي يَاإِبْرَاهِيمُ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ لَأَرْجُمَنَّكَ وَاهْجُرْنِي مَلِيًّا (46)“Dia (ayahnya) berkata, “Bencikah engkau kepada tuhan-tuhanku, wahai Ibrahim? Jika engkau tidak berhenti, pasti engkau akan kurajam, maka tinggalkanlah aku untuk waktu yang lama.”(QS. Maryam : 46)Akan tetapi dengan dikatakan begitu, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam menjawab dengan sangat santun,قَالَ سَلَامٌ عَلَيْكَ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا (47)“Dia (Ibrahim) berkata, “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memohonkan ampunan bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.” (QS. Maryam : 47)Demikian pula tatkala beliau diusir dari Babil (Iraq) ke negeri Syam, di sana beliau bertemu dengan masyarakat yang menyembah benda-benda langit. Di sana ternyata beliau juga dimusuhi oleh mereka, akkan tetapi beliau tidak meminta kepada Allah untuk membinasakan mereka. Demikian pula tatkala Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mendapatkan masalah keluarga. Ketika beliau menikah untuk yang kedua kalinya, maka Sarah pun cemburu bahkan sampai ingin membunuh Hajar. Akan tetapi Al-Hafidzh Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pun tidak marah kepada Sarah meskipun dengan kondisi tersebut. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam akhirnya mengalah dan membawa pergi istrinya Hajar ke Mekkah. Semua ini dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam karena beliau memiliki sifat Al-Halim.Disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam riwayatnya, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa jika ada orang yang mengganggu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dalam berdakwah, maka Nabi Ibrahim ‘alaihissalam akan berkata,هداك الله“Semoga Allah memberi petunjuk kepadamu.”Lihatlah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, beliau tidak membalas gangguan yang beliau terima dengan kata-kata yang buruk, tidak pula dengan doa keburukan. Padahal kalau dia mau, maka dia bisa berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala untuk menimpakan keburukan kepada mereka tatkala itu juga. Akan tetapi beliau tidak melakukannya.Maka sebagaimana Allah memiliki sifat Al-Halim dan menyukai sifat tersebut, yaitu mampu memberi hukuman namun diberikan tenggang waktu agar bisa sadar dan kembali kepada Allah, maka hendaknya manusiapun demikian. Janganlah manusia cepat naik pitam, karena sesungguhnya sifat marah, mudah terprovokasi, adalah sifat yang buruk. Dan sebaliknya, sifat yang terbaik adalah Al-Halim.Demikian pula jika seseorang tahu bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala memiliki sifat Al-Halim, maka hendaknya dia berhias karena Allah Subhanahu wa ta’ala. Dengan begitu kita berharap Allah Subhanahu wa ta’ala pun bersikap Al-Hilm kepadanya. Sebagaimana kaidah menyebutkan,الجزاء من جنس العمل“Balasan sesuai perbuatan.”Kalau kita baik dengan orang lain, namun orang lain tersebut meangganggu kita, akan tetapi kita hadapi dengan sabar dan tidak membalas dan memberikan tenggan, maka Allah Subhanahu wa ta’ala juga akan bersikap demikian kepada kita. Sungguh kita ini sering terjerumus ke dalam kemaksiatan, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan tenggan waktu. Buktinya adalah Allah Subhanahu wa ta’ala tidak mencabut nyawa kita tatkala kita bermaksiat, Allah tidak memberikan kita su’ul khatimah, Allah masih mempertemukan kita dengan bulan ramadhan. Ini semua adalah sifat Al-Hilm dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka berbuat halim-lah kepada orang lain, maka Allah Subhanahu wa ta’ala akan berbuat halim kepada diri kita.Dalam sebuah hadits disebutkan, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ، فَقَالَ: لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ“Seorang laki-laki pernah berkata; “Ya Rasulullah, saya mempunyai kerabat. Saya selalu berupaya untuk menyambung silaturahim kepada mereka, tetapi mereka memutuskannya. Saya selalu berupaya untuk berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka menyakiti saya. Saya selalu berupaya untuk lemah lembut terhadap mereka, tetapi mereka tak acuh kepada saya.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Jika benar seperti apa yang kamu katakan, maka kamu seperti memberi makan mereka debu yang panas, dan selama kamu berbuat demikian maka pertolongan Allah akan selalu bersamamu’.”2 (HR. Muslim no. 2558)Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menganugerahkan kita akhlak yang mulia. Dan semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menjadikan kita hamba-hambanya yang bisa benar-benar mencintai Allah Subhanahu wa ta’ala, agar Allah juga mencintai kita.إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ–اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِيَ الْحَاجَاتْاللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَارَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِFootnote:HR. Bukhari no. 6099 dan HR. Muslim no. 2804HR. Muslim no. 2558

Khutbah Jumat – Allah Al-Halim (Materi Khutbah Ustadz DR. Firanda Andirja, MA)

Ilustrasi @unsplashKhutbah Jumat – Allah Al-HalimKhutbah Pertamaإن الحمد لله، نحمدُه ونستعينُه ونستغفرُه وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ من شرورِ أنفسنا، وسيئات أعمالنا، من يهدِه الله فلا مضلَّ له، ومن يضلِلْ فلا هادي له، وأشهدُ أنْ لا إله إلا الله وحده لا شريكَ له، وأشهدُ أن محمداً عبده ورسوله. لا نبي معده.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَفإن أصدق الحديث كتابُ الله، وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم، وشرَّ الأمورِ محدثاتُها، وكلَّ محدثة بدعةٌ، وكلَّ بدعة ضلالةٌ، وكلَّ ضلالة في النار.معاشر المسلمين، أًوصيكم ونفسي بتقوى الله، فقد فاز المتقونSesungguhnya kaidah menyatakan,إن شرف العلم بشرف المعلومه“Sesungguhnya kemuliaan suatu ilmu sesuai dengan objek ilmu tersebut.”Artinya adalah semakin tinggi topik yang dibahas oleh ilmu tersebut, maka semakin tinggi pula ilmu tersebut. Oleh karenanya ilmu agama adalah ilmu yang paling mulia, karena objek yang dipelajarinya adalah syariat Allah Subhanahu wa ta’ala. Terlebih mulia lagi jika objek yang dibahas adalah nama-nama dan sifat Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karenanya ilmu yang paling bermanfaat bagi seorang hamba dalam kehidupannya adalah ilmu tentang mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa ta’ala. Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (180)“Dan Allah memiliki Asma’ul-Husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebutnya Asma’ul-Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf : 180)Di antara sekian banyak nama-nama Allah Subhanahu wa ta’ala yang terindah adalah Al-Halim. Al-Halim artinya adalah Allah Subhanahu wa ta’ala tidak segera memberi hukuman kepada hambanya yang melakukan kemasiatan, kekufuran, atau kesyirikan, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala menunda adzab untuk mereka, karena siapa tau mereka bisa sadar dan kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, meskipun sangat mudah bagi Allah Subhanahu wa ta’ala untuk menghukum mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ (61)“Dan kalau Allah menghukum manusia karena kezhalimannya, niscaya tidak akan ada yang ditinggalkan-Nya (di bumi) dari makhluk yang melata sekalipun, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.” (QS. An-Nahl : 61)Jika sekiranya setiap ada yang melanggar dan bermaksiat dihukum langsung oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, maka tidak akan ada yang tersisa di atas muka bumi. Akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala menundanya sampai waktu yang Dia tentukan. Dan apabila telah datang waktu untuk mengazab mereka, maka tidak akan bisa ditunda dan dipercepat.Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,وَرَبُّكَ الْغَفُورُ ذُو الرَّحْمَةِ لَوْ يُؤَاخِذُهُمْ بِمَا كَسَبُوا لَعَجَّلَ لَهُمُ الْعَذَابَ بَلْ لَهُمْ مَوْعِدٌ لَنْ يَجِدُوا مِنْ دُونِهِ مَوْئِلًا (58)“Dan Tuhanmulah yang Maha Pengampun, lagi mempunyai rahmat. Jika Dia mengazab mereka karena perbuatan mereka, tentu Dia akan menyegerakan azab bagi mereka. Tetapi bagi mereka ada waktu yang tertentu (untuk mendapat azab) yang mereka sekali-kali tidak akan menemukan tempat berlindung dari padanya.” (QS. Al-Kahfi : 58)Ini semua menunjukkan sifat Al-Halim dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Sementara hamba-hambanya bermaksiat, hambanya berbuat syirik, Allah Subhanahu wa ta’ala tetap memberi mereka kasih sayang, rezeki kesehatan, siapa tau dengan itu mereka bisa sadar. Lihatlah Fir’aun yang begitu membangkang kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, bahkan mengaku dirinya sebagai tuhan, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala mengutus Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam agar dia sadar. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (43) فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (44)“Pergilah kamu berdua kepada Fir‘aun, karena dia benar-benar telah melampaui batas, maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” (QS. Thaha : 43-44)Lihatlah betapa kejamnya Fir’aun, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala membalasnya penuh kebaikan dengan mengirimkan Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam. Namun jika saatnya Allah Subhanahu wa ta’ala tahu bahwasanya tidak lagi bermanfaat penundaan hukuman tersebut bagi hamba-hambanya, maka Allah Subhanahu wa ta’ala akan kirimkan hukuman yang pantas bagi mereka.Lihat pula bahwa betapa banyak hamba-hamba Allah Subhanahu wa ta’ala yang mengatakan bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala adalah Dzat yang memiliki anak. Nabi Subhanahu wa ta’ala bersabda,مَا أَحَدٌ أَصْبَرَ عَلَى أَذًى يَسْمَعُهُ مِنَ اللهِ تَعَالَى، إِنَّهُمْ يَجْعَلُونَ لَهُ نِدًّا وَيَجْعَلُونَ لَهُ وَلَدًا وَهُوَ مَعَ ذَلِكَ يَرْزُقُهُمْ وَيُعَافِيهِمْ وَيُعْطِيهِمْ“Tidak ada siapa pun yang lebih bersabar atas gangguan yang ia dengar melebihi Allah Ta’ala, mereka membuat tandingan untuknya dan menganggapNya punya anak, meski demikian Ia memberi mereka rizki, memaafkan dan memberi mereka.” (Muttafaqun ‘alaih)1Allah Subhanahu wa ta’ala menunda hukuman tidak lain agar mereka merasa diberi renggang waktu, dan agar mereka bisa merenungkan dan sadar sehingga mereka bisa kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.Oleh karenanya tatkala seseorang bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, hendaknya dia mengingat bahwa tuhannya adalah Al-Halim, Yang Maha Menunda adzab. Hendaknya dia mengingat bahwa bisa saja Allah Subhanahu wa ta’ala mendatangkan adzab baginya, akan tetapi Allah Maha Baik, Allah Subhanahu wa ta’ala ingin kita kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, Allah ingin kita sadar dan takut bahwa jangan sampai suatu saat Allah Subhanahu wa ta’ala turunkan adzab kepadanya.أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من ذنب وخطيئة فأستغفره إنه هو الغفور الرحيمKhutbah Keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، أللهم صلي عليه وعل أله وأصحابه وإخوانهمعاشر المسلمين،Tatkala Allah Subhanahu wa ta’ala memiliki sifat Al-Halim, maka Allah Subhanahu wa ta’ala juga menyukai hamba-hambanga yang memiliki sifat tersebut. Oleh karenanya Allah Subhanahu wa ta’ala memuji sebagian hamba-hambanya dengan sifat al-Hilm seperti Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَحَلِيمٌ أَوَّاهٌ مُنِيبٌ (75) يَاإِبْرَاهِيمُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا إِنَّهُ قَدْ جَاءَ أَمْرُ رَبِّكَ وَإِنَّهُمْ آتِيهِمْ عَذَابٌ غَيْرُ مَرْدُودٍ (76)“Ibrahim sungguh penyantun, lembut hati dan suka kembali (kepada Allah). Wahai Ibrahim! Tinggalkanlah (perbincangan) ini, sungguh, ketetapan Tuhanmu telah datang, dan mereka itu akan ditimpa azab yang tidak dapat ditolak.” (QS. Hud : 75-76)Dan dalam ayat lain Nabi Ibrahim ‘alaihissalam disebutkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala,إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ (114)“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.” (QS. At-Taubah : 114)Lihatlah bagaimana sifat pemaafnya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, meskipun beliau diganggu, beliau dibenci dan dimusuhi penduduk satu negeri, mereka menangkapnya lantas melepaskan bajunya, kemudian dinyalakan api dengan nyala yang sangat, bahkan diaebutkan bahwa belum pernah ada pada zaman itu api yang dinyalakan sebesar api yang hendak digunakan untuk membakar Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, kemudian beliau dilemparkan ke dalam api, akan tetapi beliau tidak pernah meminta kepada Allah untuk menurunkan adzab bagi kaumnya.Begitu juga tatkala Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dimusihi dan diusir oleh ayahnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang perkataan ayah beliau,قَالَ أَرَاغِبٌ أَنْتَ عَنْ آلِهَتِي يَاإِبْرَاهِيمُ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ لَأَرْجُمَنَّكَ وَاهْجُرْنِي مَلِيًّا (46)“Dia (ayahnya) berkata, “Bencikah engkau kepada tuhan-tuhanku, wahai Ibrahim? Jika engkau tidak berhenti, pasti engkau akan kurajam, maka tinggalkanlah aku untuk waktu yang lama.”(QS. Maryam : 46)Akan tetapi dengan dikatakan begitu, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam menjawab dengan sangat santun,قَالَ سَلَامٌ عَلَيْكَ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا (47)“Dia (Ibrahim) berkata, “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memohonkan ampunan bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.” (QS. Maryam : 47)Demikian pula tatkala beliau diusir dari Babil (Iraq) ke negeri Syam, di sana beliau bertemu dengan masyarakat yang menyembah benda-benda langit. Di sana ternyata beliau juga dimusuhi oleh mereka, akkan tetapi beliau tidak meminta kepada Allah untuk membinasakan mereka. Demikian pula tatkala Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mendapatkan masalah keluarga. Ketika beliau menikah untuk yang kedua kalinya, maka Sarah pun cemburu bahkan sampai ingin membunuh Hajar. Akan tetapi Al-Hafidzh Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pun tidak marah kepada Sarah meskipun dengan kondisi tersebut. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam akhirnya mengalah dan membawa pergi istrinya Hajar ke Mekkah. Semua ini dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam karena beliau memiliki sifat Al-Halim.Disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam riwayatnya, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa jika ada orang yang mengganggu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dalam berdakwah, maka Nabi Ibrahim ‘alaihissalam akan berkata,هداك الله“Semoga Allah memberi petunjuk kepadamu.”Lihatlah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, beliau tidak membalas gangguan yang beliau terima dengan kata-kata yang buruk, tidak pula dengan doa keburukan. Padahal kalau dia mau, maka dia bisa berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala untuk menimpakan keburukan kepada mereka tatkala itu juga. Akan tetapi beliau tidak melakukannya.Maka sebagaimana Allah memiliki sifat Al-Halim dan menyukai sifat tersebut, yaitu mampu memberi hukuman namun diberikan tenggang waktu agar bisa sadar dan kembali kepada Allah, maka hendaknya manusiapun demikian. Janganlah manusia cepat naik pitam, karena sesungguhnya sifat marah, mudah terprovokasi, adalah sifat yang buruk. Dan sebaliknya, sifat yang terbaik adalah Al-Halim.Demikian pula jika seseorang tahu bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala memiliki sifat Al-Halim, maka hendaknya dia berhias karena Allah Subhanahu wa ta’ala. Dengan begitu kita berharap Allah Subhanahu wa ta’ala pun bersikap Al-Hilm kepadanya. Sebagaimana kaidah menyebutkan,الجزاء من جنس العمل“Balasan sesuai perbuatan.”Kalau kita baik dengan orang lain, namun orang lain tersebut meangganggu kita, akan tetapi kita hadapi dengan sabar dan tidak membalas dan memberikan tenggan, maka Allah Subhanahu wa ta’ala juga akan bersikap demikian kepada kita. Sungguh kita ini sering terjerumus ke dalam kemaksiatan, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan tenggan waktu. Buktinya adalah Allah Subhanahu wa ta’ala tidak mencabut nyawa kita tatkala kita bermaksiat, Allah tidak memberikan kita su’ul khatimah, Allah masih mempertemukan kita dengan bulan ramadhan. Ini semua adalah sifat Al-Hilm dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka berbuat halim-lah kepada orang lain, maka Allah Subhanahu wa ta’ala akan berbuat halim kepada diri kita.Dalam sebuah hadits disebutkan, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ، فَقَالَ: لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ“Seorang laki-laki pernah berkata; “Ya Rasulullah, saya mempunyai kerabat. Saya selalu berupaya untuk menyambung silaturahim kepada mereka, tetapi mereka memutuskannya. Saya selalu berupaya untuk berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka menyakiti saya. Saya selalu berupaya untuk lemah lembut terhadap mereka, tetapi mereka tak acuh kepada saya.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Jika benar seperti apa yang kamu katakan, maka kamu seperti memberi makan mereka debu yang panas, dan selama kamu berbuat demikian maka pertolongan Allah akan selalu bersamamu’.”2 (HR. Muslim no. 2558)Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menganugerahkan kita akhlak yang mulia. Dan semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menjadikan kita hamba-hambanya yang bisa benar-benar mencintai Allah Subhanahu wa ta’ala, agar Allah juga mencintai kita.إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ–اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِيَ الْحَاجَاتْاللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَارَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِFootnote:HR. Bukhari no. 6099 dan HR. Muslim no. 2804HR. Muslim no. 2558
Ilustrasi @unsplashKhutbah Jumat – Allah Al-HalimKhutbah Pertamaإن الحمد لله، نحمدُه ونستعينُه ونستغفرُه وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ من شرورِ أنفسنا، وسيئات أعمالنا، من يهدِه الله فلا مضلَّ له، ومن يضلِلْ فلا هادي له، وأشهدُ أنْ لا إله إلا الله وحده لا شريكَ له، وأشهدُ أن محمداً عبده ورسوله. لا نبي معده.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَفإن أصدق الحديث كتابُ الله، وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم، وشرَّ الأمورِ محدثاتُها، وكلَّ محدثة بدعةٌ، وكلَّ بدعة ضلالةٌ، وكلَّ ضلالة في النار.معاشر المسلمين، أًوصيكم ونفسي بتقوى الله، فقد فاز المتقونSesungguhnya kaidah menyatakan,إن شرف العلم بشرف المعلومه“Sesungguhnya kemuliaan suatu ilmu sesuai dengan objek ilmu tersebut.”Artinya adalah semakin tinggi topik yang dibahas oleh ilmu tersebut, maka semakin tinggi pula ilmu tersebut. Oleh karenanya ilmu agama adalah ilmu yang paling mulia, karena objek yang dipelajarinya adalah syariat Allah Subhanahu wa ta’ala. Terlebih mulia lagi jika objek yang dibahas adalah nama-nama dan sifat Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karenanya ilmu yang paling bermanfaat bagi seorang hamba dalam kehidupannya adalah ilmu tentang mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa ta’ala. Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (180)“Dan Allah memiliki Asma’ul-Husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebutnya Asma’ul-Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf : 180)Di antara sekian banyak nama-nama Allah Subhanahu wa ta’ala yang terindah adalah Al-Halim. Al-Halim artinya adalah Allah Subhanahu wa ta’ala tidak segera memberi hukuman kepada hambanya yang melakukan kemasiatan, kekufuran, atau kesyirikan, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala menunda adzab untuk mereka, karena siapa tau mereka bisa sadar dan kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, meskipun sangat mudah bagi Allah Subhanahu wa ta’ala untuk menghukum mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ (61)“Dan kalau Allah menghukum manusia karena kezhalimannya, niscaya tidak akan ada yang ditinggalkan-Nya (di bumi) dari makhluk yang melata sekalipun, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.” (QS. An-Nahl : 61)Jika sekiranya setiap ada yang melanggar dan bermaksiat dihukum langsung oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, maka tidak akan ada yang tersisa di atas muka bumi. Akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala menundanya sampai waktu yang Dia tentukan. Dan apabila telah datang waktu untuk mengazab mereka, maka tidak akan bisa ditunda dan dipercepat.Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,وَرَبُّكَ الْغَفُورُ ذُو الرَّحْمَةِ لَوْ يُؤَاخِذُهُمْ بِمَا كَسَبُوا لَعَجَّلَ لَهُمُ الْعَذَابَ بَلْ لَهُمْ مَوْعِدٌ لَنْ يَجِدُوا مِنْ دُونِهِ مَوْئِلًا (58)“Dan Tuhanmulah yang Maha Pengampun, lagi mempunyai rahmat. Jika Dia mengazab mereka karena perbuatan mereka, tentu Dia akan menyegerakan azab bagi mereka. Tetapi bagi mereka ada waktu yang tertentu (untuk mendapat azab) yang mereka sekali-kali tidak akan menemukan tempat berlindung dari padanya.” (QS. Al-Kahfi : 58)Ini semua menunjukkan sifat Al-Halim dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Sementara hamba-hambanya bermaksiat, hambanya berbuat syirik, Allah Subhanahu wa ta’ala tetap memberi mereka kasih sayang, rezeki kesehatan, siapa tau dengan itu mereka bisa sadar. Lihatlah Fir’aun yang begitu membangkang kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, bahkan mengaku dirinya sebagai tuhan, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala mengutus Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam agar dia sadar. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (43) فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (44)“Pergilah kamu berdua kepada Fir‘aun, karena dia benar-benar telah melampaui batas, maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” (QS. Thaha : 43-44)Lihatlah betapa kejamnya Fir’aun, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala membalasnya penuh kebaikan dengan mengirimkan Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam. Namun jika saatnya Allah Subhanahu wa ta’ala tahu bahwasanya tidak lagi bermanfaat penundaan hukuman tersebut bagi hamba-hambanya, maka Allah Subhanahu wa ta’ala akan kirimkan hukuman yang pantas bagi mereka.Lihat pula bahwa betapa banyak hamba-hamba Allah Subhanahu wa ta’ala yang mengatakan bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala adalah Dzat yang memiliki anak. Nabi Subhanahu wa ta’ala bersabda,مَا أَحَدٌ أَصْبَرَ عَلَى أَذًى يَسْمَعُهُ مِنَ اللهِ تَعَالَى، إِنَّهُمْ يَجْعَلُونَ لَهُ نِدًّا وَيَجْعَلُونَ لَهُ وَلَدًا وَهُوَ مَعَ ذَلِكَ يَرْزُقُهُمْ وَيُعَافِيهِمْ وَيُعْطِيهِمْ“Tidak ada siapa pun yang lebih bersabar atas gangguan yang ia dengar melebihi Allah Ta’ala, mereka membuat tandingan untuknya dan menganggapNya punya anak, meski demikian Ia memberi mereka rizki, memaafkan dan memberi mereka.” (Muttafaqun ‘alaih)1Allah Subhanahu wa ta’ala menunda hukuman tidak lain agar mereka merasa diberi renggang waktu, dan agar mereka bisa merenungkan dan sadar sehingga mereka bisa kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.Oleh karenanya tatkala seseorang bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, hendaknya dia mengingat bahwa tuhannya adalah Al-Halim, Yang Maha Menunda adzab. Hendaknya dia mengingat bahwa bisa saja Allah Subhanahu wa ta’ala mendatangkan adzab baginya, akan tetapi Allah Maha Baik, Allah Subhanahu wa ta’ala ingin kita kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, Allah ingin kita sadar dan takut bahwa jangan sampai suatu saat Allah Subhanahu wa ta’ala turunkan adzab kepadanya.أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من ذنب وخطيئة فأستغفره إنه هو الغفور الرحيمKhutbah Keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، أللهم صلي عليه وعل أله وأصحابه وإخوانهمعاشر المسلمين،Tatkala Allah Subhanahu wa ta’ala memiliki sifat Al-Halim, maka Allah Subhanahu wa ta’ala juga menyukai hamba-hambanga yang memiliki sifat tersebut. Oleh karenanya Allah Subhanahu wa ta’ala memuji sebagian hamba-hambanya dengan sifat al-Hilm seperti Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَحَلِيمٌ أَوَّاهٌ مُنِيبٌ (75) يَاإِبْرَاهِيمُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا إِنَّهُ قَدْ جَاءَ أَمْرُ رَبِّكَ وَإِنَّهُمْ آتِيهِمْ عَذَابٌ غَيْرُ مَرْدُودٍ (76)“Ibrahim sungguh penyantun, lembut hati dan suka kembali (kepada Allah). Wahai Ibrahim! Tinggalkanlah (perbincangan) ini, sungguh, ketetapan Tuhanmu telah datang, dan mereka itu akan ditimpa azab yang tidak dapat ditolak.” (QS. Hud : 75-76)Dan dalam ayat lain Nabi Ibrahim ‘alaihissalam disebutkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala,إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ (114)“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.” (QS. At-Taubah : 114)Lihatlah bagaimana sifat pemaafnya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, meskipun beliau diganggu, beliau dibenci dan dimusuhi penduduk satu negeri, mereka menangkapnya lantas melepaskan bajunya, kemudian dinyalakan api dengan nyala yang sangat, bahkan diaebutkan bahwa belum pernah ada pada zaman itu api yang dinyalakan sebesar api yang hendak digunakan untuk membakar Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, kemudian beliau dilemparkan ke dalam api, akan tetapi beliau tidak pernah meminta kepada Allah untuk menurunkan adzab bagi kaumnya.Begitu juga tatkala Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dimusihi dan diusir oleh ayahnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang perkataan ayah beliau,قَالَ أَرَاغِبٌ أَنْتَ عَنْ آلِهَتِي يَاإِبْرَاهِيمُ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ لَأَرْجُمَنَّكَ وَاهْجُرْنِي مَلِيًّا (46)“Dia (ayahnya) berkata, “Bencikah engkau kepada tuhan-tuhanku, wahai Ibrahim? Jika engkau tidak berhenti, pasti engkau akan kurajam, maka tinggalkanlah aku untuk waktu yang lama.”(QS. Maryam : 46)Akan tetapi dengan dikatakan begitu, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam menjawab dengan sangat santun,قَالَ سَلَامٌ عَلَيْكَ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا (47)“Dia (Ibrahim) berkata, “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memohonkan ampunan bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.” (QS. Maryam : 47)Demikian pula tatkala beliau diusir dari Babil (Iraq) ke negeri Syam, di sana beliau bertemu dengan masyarakat yang menyembah benda-benda langit. Di sana ternyata beliau juga dimusuhi oleh mereka, akkan tetapi beliau tidak meminta kepada Allah untuk membinasakan mereka. Demikian pula tatkala Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mendapatkan masalah keluarga. Ketika beliau menikah untuk yang kedua kalinya, maka Sarah pun cemburu bahkan sampai ingin membunuh Hajar. Akan tetapi Al-Hafidzh Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pun tidak marah kepada Sarah meskipun dengan kondisi tersebut. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam akhirnya mengalah dan membawa pergi istrinya Hajar ke Mekkah. Semua ini dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam karena beliau memiliki sifat Al-Halim.Disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam riwayatnya, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa jika ada orang yang mengganggu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dalam berdakwah, maka Nabi Ibrahim ‘alaihissalam akan berkata,هداك الله“Semoga Allah memberi petunjuk kepadamu.”Lihatlah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, beliau tidak membalas gangguan yang beliau terima dengan kata-kata yang buruk, tidak pula dengan doa keburukan. Padahal kalau dia mau, maka dia bisa berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala untuk menimpakan keburukan kepada mereka tatkala itu juga. Akan tetapi beliau tidak melakukannya.Maka sebagaimana Allah memiliki sifat Al-Halim dan menyukai sifat tersebut, yaitu mampu memberi hukuman namun diberikan tenggang waktu agar bisa sadar dan kembali kepada Allah, maka hendaknya manusiapun demikian. Janganlah manusia cepat naik pitam, karena sesungguhnya sifat marah, mudah terprovokasi, adalah sifat yang buruk. Dan sebaliknya, sifat yang terbaik adalah Al-Halim.Demikian pula jika seseorang tahu bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala memiliki sifat Al-Halim, maka hendaknya dia berhias karena Allah Subhanahu wa ta’ala. Dengan begitu kita berharap Allah Subhanahu wa ta’ala pun bersikap Al-Hilm kepadanya. Sebagaimana kaidah menyebutkan,الجزاء من جنس العمل“Balasan sesuai perbuatan.”Kalau kita baik dengan orang lain, namun orang lain tersebut meangganggu kita, akan tetapi kita hadapi dengan sabar dan tidak membalas dan memberikan tenggan, maka Allah Subhanahu wa ta’ala juga akan bersikap demikian kepada kita. Sungguh kita ini sering terjerumus ke dalam kemaksiatan, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan tenggan waktu. Buktinya adalah Allah Subhanahu wa ta’ala tidak mencabut nyawa kita tatkala kita bermaksiat, Allah tidak memberikan kita su’ul khatimah, Allah masih mempertemukan kita dengan bulan ramadhan. Ini semua adalah sifat Al-Hilm dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka berbuat halim-lah kepada orang lain, maka Allah Subhanahu wa ta’ala akan berbuat halim kepada diri kita.Dalam sebuah hadits disebutkan, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ، فَقَالَ: لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ“Seorang laki-laki pernah berkata; “Ya Rasulullah, saya mempunyai kerabat. Saya selalu berupaya untuk menyambung silaturahim kepada mereka, tetapi mereka memutuskannya. Saya selalu berupaya untuk berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka menyakiti saya. Saya selalu berupaya untuk lemah lembut terhadap mereka, tetapi mereka tak acuh kepada saya.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Jika benar seperti apa yang kamu katakan, maka kamu seperti memberi makan mereka debu yang panas, dan selama kamu berbuat demikian maka pertolongan Allah akan selalu bersamamu’.”2 (HR. Muslim no. 2558)Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menganugerahkan kita akhlak yang mulia. Dan semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menjadikan kita hamba-hambanya yang bisa benar-benar mencintai Allah Subhanahu wa ta’ala, agar Allah juga mencintai kita.إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ–اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِيَ الْحَاجَاتْاللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَارَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِFootnote:HR. Bukhari no. 6099 dan HR. Muslim no. 2804HR. Muslim no. 2558


Ilustrasi @unsplashKhutbah Jumat – Allah Al-HalimKhutbah Pertamaإن الحمد لله، نحمدُه ونستعينُه ونستغفرُه وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ من شرورِ أنفسنا، وسيئات أعمالنا، من يهدِه الله فلا مضلَّ له، ومن يضلِلْ فلا هادي له، وأشهدُ أنْ لا إله إلا الله وحده لا شريكَ له، وأشهدُ أن محمداً عبده ورسوله. لا نبي معده.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَفإن أصدق الحديث كتابُ الله، وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم، وشرَّ الأمورِ محدثاتُها، وكلَّ محدثة بدعةٌ، وكلَّ بدعة ضلالةٌ، وكلَّ ضلالة في النار.معاشر المسلمين، أًوصيكم ونفسي بتقوى الله، فقد فاز المتقونSesungguhnya kaidah menyatakan,إن شرف العلم بشرف المعلومه“Sesungguhnya kemuliaan suatu ilmu sesuai dengan objek ilmu tersebut.”Artinya adalah semakin tinggi topik yang dibahas oleh ilmu tersebut, maka semakin tinggi pula ilmu tersebut. Oleh karenanya ilmu agama adalah ilmu yang paling mulia, karena objek yang dipelajarinya adalah syariat Allah Subhanahu wa ta’ala. Terlebih mulia lagi jika objek yang dibahas adalah nama-nama dan sifat Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karenanya ilmu yang paling bermanfaat bagi seorang hamba dalam kehidupannya adalah ilmu tentang mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa ta’ala. Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman,وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (180)“Dan Allah memiliki Asma’ul-Husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebutnya Asma’ul-Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf : 180)Di antara sekian banyak nama-nama Allah Subhanahu wa ta’ala yang terindah adalah Al-Halim. Al-Halim artinya adalah Allah Subhanahu wa ta’ala tidak segera memberi hukuman kepada hambanya yang melakukan kemasiatan, kekufuran, atau kesyirikan, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala menunda adzab untuk mereka, karena siapa tau mereka bisa sadar dan kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, meskipun sangat mudah bagi Allah Subhanahu wa ta’ala untuk menghukum mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ (61)“Dan kalau Allah menghukum manusia karena kezhalimannya, niscaya tidak akan ada yang ditinggalkan-Nya (di bumi) dari makhluk yang melata sekalipun, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.” (QS. An-Nahl : 61)Jika sekiranya setiap ada yang melanggar dan bermaksiat dihukum langsung oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, maka tidak akan ada yang tersisa di atas muka bumi. Akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala menundanya sampai waktu yang Dia tentukan. Dan apabila telah datang waktu untuk mengazab mereka, maka tidak akan bisa ditunda dan dipercepat.Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,وَرَبُّكَ الْغَفُورُ ذُو الرَّحْمَةِ لَوْ يُؤَاخِذُهُمْ بِمَا كَسَبُوا لَعَجَّلَ لَهُمُ الْعَذَابَ بَلْ لَهُمْ مَوْعِدٌ لَنْ يَجِدُوا مِنْ دُونِهِ مَوْئِلًا (58)“Dan Tuhanmulah yang Maha Pengampun, lagi mempunyai rahmat. Jika Dia mengazab mereka karena perbuatan mereka, tentu Dia akan menyegerakan azab bagi mereka. Tetapi bagi mereka ada waktu yang tertentu (untuk mendapat azab) yang mereka sekali-kali tidak akan menemukan tempat berlindung dari padanya.” (QS. Al-Kahfi : 58)Ini semua menunjukkan sifat Al-Halim dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Sementara hamba-hambanya bermaksiat, hambanya berbuat syirik, Allah Subhanahu wa ta’ala tetap memberi mereka kasih sayang, rezeki kesehatan, siapa tau dengan itu mereka bisa sadar. Lihatlah Fir’aun yang begitu membangkang kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, bahkan mengaku dirinya sebagai tuhan, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala mengutus Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam agar dia sadar. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (43) فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (44)“Pergilah kamu berdua kepada Fir‘aun, karena dia benar-benar telah melampaui batas, maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” (QS. Thaha : 43-44)Lihatlah betapa kejamnya Fir’aun, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala membalasnya penuh kebaikan dengan mengirimkan Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam. Namun jika saatnya Allah Subhanahu wa ta’ala tahu bahwasanya tidak lagi bermanfaat penundaan hukuman tersebut bagi hamba-hambanya, maka Allah Subhanahu wa ta’ala akan kirimkan hukuman yang pantas bagi mereka.Lihat pula bahwa betapa banyak hamba-hamba Allah Subhanahu wa ta’ala yang mengatakan bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala adalah Dzat yang memiliki anak. Nabi Subhanahu wa ta’ala bersabda,مَا أَحَدٌ أَصْبَرَ عَلَى أَذًى يَسْمَعُهُ مِنَ اللهِ تَعَالَى، إِنَّهُمْ يَجْعَلُونَ لَهُ نِدًّا وَيَجْعَلُونَ لَهُ وَلَدًا وَهُوَ مَعَ ذَلِكَ يَرْزُقُهُمْ وَيُعَافِيهِمْ وَيُعْطِيهِمْ“Tidak ada siapa pun yang lebih bersabar atas gangguan yang ia dengar melebihi Allah Ta’ala, mereka membuat tandingan untuknya dan menganggapNya punya anak, meski demikian Ia memberi mereka rizki, memaafkan dan memberi mereka.” (Muttafaqun ‘alaih)1Allah Subhanahu wa ta’ala menunda hukuman tidak lain agar mereka merasa diberi renggang waktu, dan agar mereka bisa merenungkan dan sadar sehingga mereka bisa kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.Oleh karenanya tatkala seseorang bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, hendaknya dia mengingat bahwa tuhannya adalah Al-Halim, Yang Maha Menunda adzab. Hendaknya dia mengingat bahwa bisa saja Allah Subhanahu wa ta’ala mendatangkan adzab baginya, akan tetapi Allah Maha Baik, Allah Subhanahu wa ta’ala ingin kita kembali kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, Allah ingin kita sadar dan takut bahwa jangan sampai suatu saat Allah Subhanahu wa ta’ala turunkan adzab kepadanya.أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من ذنب وخطيئة فأستغفره إنه هو الغفور الرحيمKhutbah Keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، أللهم صلي عليه وعل أله وأصحابه وإخوانهمعاشر المسلمين،Tatkala Allah Subhanahu wa ta’ala memiliki sifat Al-Halim, maka Allah Subhanahu wa ta’ala juga menyukai hamba-hambanga yang memiliki sifat tersebut. Oleh karenanya Allah Subhanahu wa ta’ala memuji sebagian hamba-hambanya dengan sifat al-Hilm seperti Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَحَلِيمٌ أَوَّاهٌ مُنِيبٌ (75) يَاإِبْرَاهِيمُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا إِنَّهُ قَدْ جَاءَ أَمْرُ رَبِّكَ وَإِنَّهُمْ آتِيهِمْ عَذَابٌ غَيْرُ مَرْدُودٍ (76)“Ibrahim sungguh penyantun, lembut hati dan suka kembali (kepada Allah). Wahai Ibrahim! Tinggalkanlah (perbincangan) ini, sungguh, ketetapan Tuhanmu telah datang, dan mereka itu akan ditimpa azab yang tidak dapat ditolak.” (QS. Hud : 75-76)Dan dalam ayat lain Nabi Ibrahim ‘alaihissalam disebutkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala,إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ (114)“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.” (QS. At-Taubah : 114)Lihatlah bagaimana sifat pemaafnya Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, meskipun beliau diganggu, beliau dibenci dan dimusuhi penduduk satu negeri, mereka menangkapnya lantas melepaskan bajunya, kemudian dinyalakan api dengan nyala yang sangat, bahkan diaebutkan bahwa belum pernah ada pada zaman itu api yang dinyalakan sebesar api yang hendak digunakan untuk membakar Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, kemudian beliau dilemparkan ke dalam api, akan tetapi beliau tidak pernah meminta kepada Allah untuk menurunkan adzab bagi kaumnya.Begitu juga tatkala Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dimusihi dan diusir oleh ayahnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang perkataan ayah beliau,قَالَ أَرَاغِبٌ أَنْتَ عَنْ آلِهَتِي يَاإِبْرَاهِيمُ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ لَأَرْجُمَنَّكَ وَاهْجُرْنِي مَلِيًّا (46)“Dia (ayahnya) berkata, “Bencikah engkau kepada tuhan-tuhanku, wahai Ibrahim? Jika engkau tidak berhenti, pasti engkau akan kurajam, maka tinggalkanlah aku untuk waktu yang lama.”(QS. Maryam : 46)Akan tetapi dengan dikatakan begitu, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam menjawab dengan sangat santun,قَالَ سَلَامٌ عَلَيْكَ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا (47)“Dia (Ibrahim) berkata, “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memohonkan ampunan bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.” (QS. Maryam : 47)Demikian pula tatkala beliau diusir dari Babil (Iraq) ke negeri Syam, di sana beliau bertemu dengan masyarakat yang menyembah benda-benda langit. Di sana ternyata beliau juga dimusuhi oleh mereka, akkan tetapi beliau tidak meminta kepada Allah untuk membinasakan mereka. Demikian pula tatkala Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mendapatkan masalah keluarga. Ketika beliau menikah untuk yang kedua kalinya, maka Sarah pun cemburu bahkan sampai ingin membunuh Hajar. Akan tetapi Al-Hafidzh Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pun tidak marah kepada Sarah meskipun dengan kondisi tersebut. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam akhirnya mengalah dan membawa pergi istrinya Hajar ke Mekkah. Semua ini dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam karena beliau memiliki sifat Al-Halim.Disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam riwayatnya, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa jika ada orang yang mengganggu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dalam berdakwah, maka Nabi Ibrahim ‘alaihissalam akan berkata,هداك الله“Semoga Allah memberi petunjuk kepadamu.”Lihatlah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, beliau tidak membalas gangguan yang beliau terima dengan kata-kata yang buruk, tidak pula dengan doa keburukan. Padahal kalau dia mau, maka dia bisa berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala untuk menimpakan keburukan kepada mereka tatkala itu juga. Akan tetapi beliau tidak melakukannya.Maka sebagaimana Allah memiliki sifat Al-Halim dan menyukai sifat tersebut, yaitu mampu memberi hukuman namun diberikan tenggang waktu agar bisa sadar dan kembali kepada Allah, maka hendaknya manusiapun demikian. Janganlah manusia cepat naik pitam, karena sesungguhnya sifat marah, mudah terprovokasi, adalah sifat yang buruk. Dan sebaliknya, sifat yang terbaik adalah Al-Halim.Demikian pula jika seseorang tahu bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala memiliki sifat Al-Halim, maka hendaknya dia berhias karena Allah Subhanahu wa ta’ala. Dengan begitu kita berharap Allah Subhanahu wa ta’ala pun bersikap Al-Hilm kepadanya. Sebagaimana kaidah menyebutkan,الجزاء من جنس العمل“Balasan sesuai perbuatan.”Kalau kita baik dengan orang lain, namun orang lain tersebut meangganggu kita, akan tetapi kita hadapi dengan sabar dan tidak membalas dan memberikan tenggan, maka Allah Subhanahu wa ta’ala juga akan bersikap demikian kepada kita. Sungguh kita ini sering terjerumus ke dalam kemaksiatan, akan tetapi Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan tenggan waktu. Buktinya adalah Allah Subhanahu wa ta’ala tidak mencabut nyawa kita tatkala kita bermaksiat, Allah tidak memberikan kita su’ul khatimah, Allah masih mempertemukan kita dengan bulan ramadhan. Ini semua adalah sifat Al-Hilm dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka berbuat halim-lah kepada orang lain, maka Allah Subhanahu wa ta’ala akan berbuat halim kepada diri kita.Dalam sebuah hadits disebutkan, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي، وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ، وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ، فَقَالَ: لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ، فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ“Seorang laki-laki pernah berkata; “Ya Rasulullah, saya mempunyai kerabat. Saya selalu berupaya untuk menyambung silaturahim kepada mereka, tetapi mereka memutuskannya. Saya selalu berupaya untuk berbuat baik kepada mereka, tetapi mereka menyakiti saya. Saya selalu berupaya untuk lemah lembut terhadap mereka, tetapi mereka tak acuh kepada saya.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Jika benar seperti apa yang kamu katakan, maka kamu seperti memberi makan mereka debu yang panas, dan selama kamu berbuat demikian maka pertolongan Allah akan selalu bersamamu’.”2 (HR. Muslim no. 2558)Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menganugerahkan kita akhlak yang mulia. Dan semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menjadikan kita hamba-hambanya yang bisa benar-benar mencintai Allah Subhanahu wa ta’ala, agar Allah juga mencintai kita.إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ–اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِيَ الْحَاجَاتْاللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَارَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِFootnote:HR. Bukhari no. 6099 dan HR. Muslim no. 2804HR. Muslim no. 2558

Bahaya Ikhtilath (Campur Baur Laki Perempuan)

Bahaya Ikhtilath Campur Lawan Jenis Pertanyaan: Bismillah, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ustadz ana mau nanya mohon penjelasannya tentang bahaya ikhtilat. Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, bismillahi wassholaatu wassalaamu ala Rasulillah, Saudara-saudariku yang mulia, Iktilath (bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat) merupakan hal terlarang dalam agama Islam, sebagaimana Islam melarang zina maka segala hal yang mengarah kepada zina pun diharamkan, sebagaimana firman Allah ﷻ: ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا “dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’: 32). Dalam menafsirkan ayat ini, Al Hafizh ibnu Katsir mengatakan: يقول تعالى ناهيا عباده عن الزنى وعن مقاربته, وهو مخالطة أسبابه ودواعيه “Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatkan kepada zina, yaitu ber-ikhtilath (bercampur-baur) dengan sebab-sebabnya dan segala hal yang mendorong kepada zina tersebut.” (Umdatut Tafsir:2/428) Dari sisi bahaya, tentunya ikhtilath memiliki bahaya yang besar, yaitu merusak hati seseorang sehingga terdorong untuk memikirkan tentang zina dan bahkan melakukannya, padahal hati merupakan segumpal daging yang menjadi penentu untuk baik atau buruknya perangai seseorang, Bahaya Iktilath ini dimulai dari pandangan mata yang kemudian bergerak masuk ke dalam hati, padahal Allah ﷻ memerintahkan agar kita menjaga pandangan mata: قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم ويحفظوا فروجهم ذلك أزكى لهم إن الله خبير بما يصنعون “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, Sungguh, Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30) Rasulullah ﷺ juga mengatakan: فلعينان زناهما النظر “Zina kedua mata adalah dengan melihat.” (HR. Muslim: 4082) Sehingga dalam menafsirkan ayat tersebut, Al Hafizh Ibnu Katsir menyebutkan: ولما كان النظر داعية إلى فساد القلب, كما قال بعض السلف: (النظر سهام سم إلى القلب), ولذلك أمر الله بحفظ الفروج كما أمر بحفظ الأبصار التي هي بواعث إلى ذالك “Dan ketika pandangan merupakan pendorong untuk merusak hati, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian salaf: (Pandangan merupakan anak panah yang beracun bagi hati), oleh karena itu sebagaimana Allah ﷻ memerintahkan untuk menjaga kemaluan, Allah ﷻ pun memerintahkan untuk menjaga pandangan yang merupakan pendorongnya. (Umdatut Tafsir: 2/653), hal ini juga disebutkan oleh Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah dalam Majmuah Fatawa nya.” (Majmuatul fatawa: 8/230) Sehingga banyak di antara para ulama yang mengharamkan laki-laki melihat kepada wajah perempuan yang bukan mahram dan bukan istrinya tanpa kebutuhan seperti nazhor untuk pernikahan, pengobatan, persaksian dan mu’amalah (jual-beli), hal ini tertulis dalam kitab-kitab mazhab Imam As-Syafi’I seperti Matan Abu Syuja’. (Matan al-Ghoyah wat Taqrib: 73-74). Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah mengatakan: أن الراجح في مذهب الشافعي وأحمد أن النظر ألى وجه الأجنبية من غير حاجة لا يجوز, وإن كانت الشهوة منتفية, لكن لأنه يخاف ثورانهأ, ولهذا حرم الخلوة بالأجنبية, لأنه مظنة الفتنة,والأصل أن كلما كان سببا للفتنة فإنه لا يجوز, فإن الذريعة إلى الفساد سدها إذا لم يعارضها مصلحة راجحة “Sesungguhnya pendapat yang kuat adalah dalam mazhab Syafi’I dan Ahmad bahwa melihat kepada wajah wanita yang bukan mahram tanpa kebutuhan tidak dibolehkan, walaupun tanpa syahwat, akan tetapi pandangan tersebut dilarang adalah karena ditakutkan gairah yang dibangkitkan karenanya, dan karena inilah terlarangnya khalwat (berdua-duaan) laki-laki dengan wanita yang bukan mahram, karena ia sumber fitnah. Pada dasarnya segala sesuatu yang menjadi sebab menuju fitnah merupakan hal terlarang, dan sesungguhnya sarana menuju kerusakan harus ditutup jika tidak bertentangan dengan maslahat yang diharapkan.” (Majmuatul Fatawa : 8/243). Begitu juga halnya dengan kaum wanita, tidak sepantasnya bagi mereka untuk melihat kepada kaum lelaki, Allah ﷻ berfirman: وقل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka…” (QS. An-Nur: 31). Al Hafizh Ibnu katsir menjelaskan: ولهذا ذهب كثير من العلماء إلى أنه لا يجوز للمرأة النظر إلى الرجال الأجانب بشهوة ولا بغير شهوة أصلا “dan dengan ayat ini kebanyakan para ulama menyatakan bahwa pada dasarnya tidak boleh bagi wanita untuk melihat kepada para lelaki yang bukan mahram, apakah dengan syahwat ataupun tanpa syahwat” (Umdatut Tafsir: 2/654) Saudara-saudariku yang mulia, karena alasan inilah terlarangnya ikhtilath yaitu bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang sama tanpa penghalang, seperti di sekolah, kampus, masjid, majelis ilmu, rumah dan sebaginya, karena hati seseorang itu sangat lemah, sedangkan hawa nafsunya selalu mengajak kepada keburukan: (…إن النفس لأمارة باسوء…) “Sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan.” (QS. Yusuf: 53) Bahaya terbesar yang ditimbulkan oleh ikhtilath adalah perzinaan, dan zina merupakan salah satu di antara dosa-dosa besar, yang dampaknya sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup seorang hamba di dunia begitu juga merusak kehidupan akhiratnya, sehingga segala bentuk aktifitas yang mengarahkan seseorang kepadanya harus ditutup serapat-rapatnya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apakah Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu, Do A Untuk Bayi Yang Baru Lahir, Hadits Tentang Rambut, Logo Kpmi, Bentuk Bidadari Surga, Ayat Ayat Rukiah Visited 598 times, 6 visit(s) today Post Views: 486 QRIS donasi Yufid

Bahaya Ikhtilath (Campur Baur Laki Perempuan)

Bahaya Ikhtilath Campur Lawan Jenis Pertanyaan: Bismillah, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ustadz ana mau nanya mohon penjelasannya tentang bahaya ikhtilat. Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, bismillahi wassholaatu wassalaamu ala Rasulillah, Saudara-saudariku yang mulia, Iktilath (bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat) merupakan hal terlarang dalam agama Islam, sebagaimana Islam melarang zina maka segala hal yang mengarah kepada zina pun diharamkan, sebagaimana firman Allah ﷻ: ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا “dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’: 32). Dalam menafsirkan ayat ini, Al Hafizh ibnu Katsir mengatakan: يقول تعالى ناهيا عباده عن الزنى وعن مقاربته, وهو مخالطة أسبابه ودواعيه “Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatkan kepada zina, yaitu ber-ikhtilath (bercampur-baur) dengan sebab-sebabnya dan segala hal yang mendorong kepada zina tersebut.” (Umdatut Tafsir:2/428) Dari sisi bahaya, tentunya ikhtilath memiliki bahaya yang besar, yaitu merusak hati seseorang sehingga terdorong untuk memikirkan tentang zina dan bahkan melakukannya, padahal hati merupakan segumpal daging yang menjadi penentu untuk baik atau buruknya perangai seseorang, Bahaya Iktilath ini dimulai dari pandangan mata yang kemudian bergerak masuk ke dalam hati, padahal Allah ﷻ memerintahkan agar kita menjaga pandangan mata: قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم ويحفظوا فروجهم ذلك أزكى لهم إن الله خبير بما يصنعون “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, Sungguh, Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30) Rasulullah ﷺ juga mengatakan: فلعينان زناهما النظر “Zina kedua mata adalah dengan melihat.” (HR. Muslim: 4082) Sehingga dalam menafsirkan ayat tersebut, Al Hafizh Ibnu Katsir menyebutkan: ولما كان النظر داعية إلى فساد القلب, كما قال بعض السلف: (النظر سهام سم إلى القلب), ولذلك أمر الله بحفظ الفروج كما أمر بحفظ الأبصار التي هي بواعث إلى ذالك “Dan ketika pandangan merupakan pendorong untuk merusak hati, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian salaf: (Pandangan merupakan anak panah yang beracun bagi hati), oleh karena itu sebagaimana Allah ﷻ memerintahkan untuk menjaga kemaluan, Allah ﷻ pun memerintahkan untuk menjaga pandangan yang merupakan pendorongnya. (Umdatut Tafsir: 2/653), hal ini juga disebutkan oleh Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah dalam Majmuah Fatawa nya.” (Majmuatul fatawa: 8/230) Sehingga banyak di antara para ulama yang mengharamkan laki-laki melihat kepada wajah perempuan yang bukan mahram dan bukan istrinya tanpa kebutuhan seperti nazhor untuk pernikahan, pengobatan, persaksian dan mu’amalah (jual-beli), hal ini tertulis dalam kitab-kitab mazhab Imam As-Syafi’I seperti Matan Abu Syuja’. (Matan al-Ghoyah wat Taqrib: 73-74). Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah mengatakan: أن الراجح في مذهب الشافعي وأحمد أن النظر ألى وجه الأجنبية من غير حاجة لا يجوز, وإن كانت الشهوة منتفية, لكن لأنه يخاف ثورانهأ, ولهذا حرم الخلوة بالأجنبية, لأنه مظنة الفتنة,والأصل أن كلما كان سببا للفتنة فإنه لا يجوز, فإن الذريعة إلى الفساد سدها إذا لم يعارضها مصلحة راجحة “Sesungguhnya pendapat yang kuat adalah dalam mazhab Syafi’I dan Ahmad bahwa melihat kepada wajah wanita yang bukan mahram tanpa kebutuhan tidak dibolehkan, walaupun tanpa syahwat, akan tetapi pandangan tersebut dilarang adalah karena ditakutkan gairah yang dibangkitkan karenanya, dan karena inilah terlarangnya khalwat (berdua-duaan) laki-laki dengan wanita yang bukan mahram, karena ia sumber fitnah. Pada dasarnya segala sesuatu yang menjadi sebab menuju fitnah merupakan hal terlarang, dan sesungguhnya sarana menuju kerusakan harus ditutup jika tidak bertentangan dengan maslahat yang diharapkan.” (Majmuatul Fatawa : 8/243). Begitu juga halnya dengan kaum wanita, tidak sepantasnya bagi mereka untuk melihat kepada kaum lelaki, Allah ﷻ berfirman: وقل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka…” (QS. An-Nur: 31). Al Hafizh Ibnu katsir menjelaskan: ولهذا ذهب كثير من العلماء إلى أنه لا يجوز للمرأة النظر إلى الرجال الأجانب بشهوة ولا بغير شهوة أصلا “dan dengan ayat ini kebanyakan para ulama menyatakan bahwa pada dasarnya tidak boleh bagi wanita untuk melihat kepada para lelaki yang bukan mahram, apakah dengan syahwat ataupun tanpa syahwat” (Umdatut Tafsir: 2/654) Saudara-saudariku yang mulia, karena alasan inilah terlarangnya ikhtilath yaitu bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang sama tanpa penghalang, seperti di sekolah, kampus, masjid, majelis ilmu, rumah dan sebaginya, karena hati seseorang itu sangat lemah, sedangkan hawa nafsunya selalu mengajak kepada keburukan: (…إن النفس لأمارة باسوء…) “Sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan.” (QS. Yusuf: 53) Bahaya terbesar yang ditimbulkan oleh ikhtilath adalah perzinaan, dan zina merupakan salah satu di antara dosa-dosa besar, yang dampaknya sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup seorang hamba di dunia begitu juga merusak kehidupan akhiratnya, sehingga segala bentuk aktifitas yang mengarahkan seseorang kepadanya harus ditutup serapat-rapatnya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apakah Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu, Do A Untuk Bayi Yang Baru Lahir, Hadits Tentang Rambut, Logo Kpmi, Bentuk Bidadari Surga, Ayat Ayat Rukiah Visited 598 times, 6 visit(s) today Post Views: 486 QRIS donasi Yufid
Bahaya Ikhtilath Campur Lawan Jenis Pertanyaan: Bismillah, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ustadz ana mau nanya mohon penjelasannya tentang bahaya ikhtilat. Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, bismillahi wassholaatu wassalaamu ala Rasulillah, Saudara-saudariku yang mulia, Iktilath (bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat) merupakan hal terlarang dalam agama Islam, sebagaimana Islam melarang zina maka segala hal yang mengarah kepada zina pun diharamkan, sebagaimana firman Allah ﷻ: ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا “dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’: 32). Dalam menafsirkan ayat ini, Al Hafizh ibnu Katsir mengatakan: يقول تعالى ناهيا عباده عن الزنى وعن مقاربته, وهو مخالطة أسبابه ودواعيه “Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatkan kepada zina, yaitu ber-ikhtilath (bercampur-baur) dengan sebab-sebabnya dan segala hal yang mendorong kepada zina tersebut.” (Umdatut Tafsir:2/428) Dari sisi bahaya, tentunya ikhtilath memiliki bahaya yang besar, yaitu merusak hati seseorang sehingga terdorong untuk memikirkan tentang zina dan bahkan melakukannya, padahal hati merupakan segumpal daging yang menjadi penentu untuk baik atau buruknya perangai seseorang, Bahaya Iktilath ini dimulai dari pandangan mata yang kemudian bergerak masuk ke dalam hati, padahal Allah ﷻ memerintahkan agar kita menjaga pandangan mata: قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم ويحفظوا فروجهم ذلك أزكى لهم إن الله خبير بما يصنعون “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, Sungguh, Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30) Rasulullah ﷺ juga mengatakan: فلعينان زناهما النظر “Zina kedua mata adalah dengan melihat.” (HR. Muslim: 4082) Sehingga dalam menafsirkan ayat tersebut, Al Hafizh Ibnu Katsir menyebutkan: ولما كان النظر داعية إلى فساد القلب, كما قال بعض السلف: (النظر سهام سم إلى القلب), ولذلك أمر الله بحفظ الفروج كما أمر بحفظ الأبصار التي هي بواعث إلى ذالك “Dan ketika pandangan merupakan pendorong untuk merusak hati, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian salaf: (Pandangan merupakan anak panah yang beracun bagi hati), oleh karena itu sebagaimana Allah ﷻ memerintahkan untuk menjaga kemaluan, Allah ﷻ pun memerintahkan untuk menjaga pandangan yang merupakan pendorongnya. (Umdatut Tafsir: 2/653), hal ini juga disebutkan oleh Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah dalam Majmuah Fatawa nya.” (Majmuatul fatawa: 8/230) Sehingga banyak di antara para ulama yang mengharamkan laki-laki melihat kepada wajah perempuan yang bukan mahram dan bukan istrinya tanpa kebutuhan seperti nazhor untuk pernikahan, pengobatan, persaksian dan mu’amalah (jual-beli), hal ini tertulis dalam kitab-kitab mazhab Imam As-Syafi’I seperti Matan Abu Syuja’. (Matan al-Ghoyah wat Taqrib: 73-74). Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah mengatakan: أن الراجح في مذهب الشافعي وأحمد أن النظر ألى وجه الأجنبية من غير حاجة لا يجوز, وإن كانت الشهوة منتفية, لكن لأنه يخاف ثورانهأ, ولهذا حرم الخلوة بالأجنبية, لأنه مظنة الفتنة,والأصل أن كلما كان سببا للفتنة فإنه لا يجوز, فإن الذريعة إلى الفساد سدها إذا لم يعارضها مصلحة راجحة “Sesungguhnya pendapat yang kuat adalah dalam mazhab Syafi’I dan Ahmad bahwa melihat kepada wajah wanita yang bukan mahram tanpa kebutuhan tidak dibolehkan, walaupun tanpa syahwat, akan tetapi pandangan tersebut dilarang adalah karena ditakutkan gairah yang dibangkitkan karenanya, dan karena inilah terlarangnya khalwat (berdua-duaan) laki-laki dengan wanita yang bukan mahram, karena ia sumber fitnah. Pada dasarnya segala sesuatu yang menjadi sebab menuju fitnah merupakan hal terlarang, dan sesungguhnya sarana menuju kerusakan harus ditutup jika tidak bertentangan dengan maslahat yang diharapkan.” (Majmuatul Fatawa : 8/243). Begitu juga halnya dengan kaum wanita, tidak sepantasnya bagi mereka untuk melihat kepada kaum lelaki, Allah ﷻ berfirman: وقل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka…” (QS. An-Nur: 31). Al Hafizh Ibnu katsir menjelaskan: ولهذا ذهب كثير من العلماء إلى أنه لا يجوز للمرأة النظر إلى الرجال الأجانب بشهوة ولا بغير شهوة أصلا “dan dengan ayat ini kebanyakan para ulama menyatakan bahwa pada dasarnya tidak boleh bagi wanita untuk melihat kepada para lelaki yang bukan mahram, apakah dengan syahwat ataupun tanpa syahwat” (Umdatut Tafsir: 2/654) Saudara-saudariku yang mulia, karena alasan inilah terlarangnya ikhtilath yaitu bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang sama tanpa penghalang, seperti di sekolah, kampus, masjid, majelis ilmu, rumah dan sebaginya, karena hati seseorang itu sangat lemah, sedangkan hawa nafsunya selalu mengajak kepada keburukan: (…إن النفس لأمارة باسوء…) “Sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan.” (QS. Yusuf: 53) Bahaya terbesar yang ditimbulkan oleh ikhtilath adalah perzinaan, dan zina merupakan salah satu di antara dosa-dosa besar, yang dampaknya sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup seorang hamba di dunia begitu juga merusak kehidupan akhiratnya, sehingga segala bentuk aktifitas yang mengarahkan seseorang kepadanya harus ditutup serapat-rapatnya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apakah Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu, Do A Untuk Bayi Yang Baru Lahir, Hadits Tentang Rambut, Logo Kpmi, Bentuk Bidadari Surga, Ayat Ayat Rukiah Visited 598 times, 6 visit(s) today Post Views: 486 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/693557332&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Bahaya Ikhtilath Campur Lawan Jenis Pertanyaan: Bismillah, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ustadz ana mau nanya mohon penjelasannya tentang bahaya ikhtilat. Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, bismillahi wassholaatu wassalaamu ala Rasulillah, Saudara-saudariku yang mulia, Iktilath (bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat) merupakan hal terlarang dalam agama Islam, sebagaimana Islam melarang zina maka segala hal yang mengarah kepada zina pun diharamkan, sebagaimana firman Allah ﷻ: ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا “dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’: 32). Dalam menafsirkan ayat ini, Al Hafizh ibnu Katsir mengatakan: يقول تعالى ناهيا عباده عن الزنى وعن مقاربته, وهو مخالطة أسبابه ودواعيه “Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatkan kepada zina, yaitu ber-ikhtilath (bercampur-baur) dengan sebab-sebabnya dan segala hal yang mendorong kepada zina tersebut.” (Umdatut Tafsir:2/428) Dari sisi bahaya, tentunya ikhtilath memiliki bahaya yang besar, yaitu merusak hati seseorang sehingga terdorong untuk memikirkan tentang zina dan bahkan melakukannya, padahal hati merupakan segumpal daging yang menjadi penentu untuk baik atau buruknya perangai seseorang, Bahaya Iktilath ini dimulai dari pandangan mata yang kemudian bergerak masuk ke dalam hati, padahal Allah ﷻ memerintahkan agar kita menjaga pandangan mata: قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم ويحفظوا فروجهم ذلك أزكى لهم إن الله خبير بما يصنعون “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, Sungguh, Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30) Rasulullah ﷺ juga mengatakan: فلعينان زناهما النظر “Zina kedua mata adalah dengan melihat.” (HR. Muslim: 4082) Sehingga dalam menafsirkan ayat tersebut, Al Hafizh Ibnu Katsir menyebutkan: ولما كان النظر داعية إلى فساد القلب, كما قال بعض السلف: (النظر سهام سم إلى القلب), ولذلك أمر الله بحفظ الفروج كما أمر بحفظ الأبصار التي هي بواعث إلى ذالك “Dan ketika pandangan merupakan pendorong untuk merusak hati, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian salaf: (Pandangan merupakan anak panah yang beracun bagi hati), oleh karena itu sebagaimana Allah ﷻ memerintahkan untuk menjaga kemaluan, Allah ﷻ pun memerintahkan untuk menjaga pandangan yang merupakan pendorongnya. (Umdatut Tafsir: 2/653), hal ini juga disebutkan oleh Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah dalam Majmuah Fatawa nya.” (Majmuatul fatawa: 8/230) Sehingga banyak di antara para ulama yang mengharamkan laki-laki melihat kepada wajah perempuan yang bukan mahram dan bukan istrinya tanpa kebutuhan seperti nazhor untuk pernikahan, pengobatan, persaksian dan mu’amalah (jual-beli), hal ini tertulis dalam kitab-kitab mazhab Imam As-Syafi’I seperti Matan Abu Syuja’. (Matan al-Ghoyah wat Taqrib: 73-74). Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah mengatakan: أن الراجح في مذهب الشافعي وأحمد أن النظر ألى وجه الأجنبية من غير حاجة لا يجوز, وإن كانت الشهوة منتفية, لكن لأنه يخاف ثورانهأ, ولهذا حرم الخلوة بالأجنبية, لأنه مظنة الفتنة,والأصل أن كلما كان سببا للفتنة فإنه لا يجوز, فإن الذريعة إلى الفساد سدها إذا لم يعارضها مصلحة راجحة “Sesungguhnya pendapat yang kuat adalah dalam mazhab Syafi’I dan Ahmad bahwa melihat kepada wajah wanita yang bukan mahram tanpa kebutuhan tidak dibolehkan, walaupun tanpa syahwat, akan tetapi pandangan tersebut dilarang adalah karena ditakutkan gairah yang dibangkitkan karenanya, dan karena inilah terlarangnya khalwat (berdua-duaan) laki-laki dengan wanita yang bukan mahram, karena ia sumber fitnah. Pada dasarnya segala sesuatu yang menjadi sebab menuju fitnah merupakan hal terlarang, dan sesungguhnya sarana menuju kerusakan harus ditutup jika tidak bertentangan dengan maslahat yang diharapkan.” (Majmuatul Fatawa : 8/243). Begitu juga halnya dengan kaum wanita, tidak sepantasnya bagi mereka untuk melihat kepada kaum lelaki, Allah ﷻ berfirman: وقل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka…” (QS. An-Nur: 31). Al Hafizh Ibnu katsir menjelaskan: ولهذا ذهب كثير من العلماء إلى أنه لا يجوز للمرأة النظر إلى الرجال الأجانب بشهوة ولا بغير شهوة أصلا “dan dengan ayat ini kebanyakan para ulama menyatakan bahwa pada dasarnya tidak boleh bagi wanita untuk melihat kepada para lelaki yang bukan mahram, apakah dengan syahwat ataupun tanpa syahwat” (Umdatut Tafsir: 2/654) Saudara-saudariku yang mulia, karena alasan inilah terlarangnya ikhtilath yaitu bercampur-baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang sama tanpa penghalang, seperti di sekolah, kampus, masjid, majelis ilmu, rumah dan sebaginya, karena hati seseorang itu sangat lemah, sedangkan hawa nafsunya selalu mengajak kepada keburukan: (…إن النفس لأمارة باسوء…) “Sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan.” (QS. Yusuf: 53) Bahaya terbesar yang ditimbulkan oleh ikhtilath adalah perzinaan, dan zina merupakan salah satu di antara dosa-dosa besar, yang dampaknya sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup seorang hamba di dunia begitu juga merusak kehidupan akhiratnya, sehingga segala bentuk aktifitas yang mengarahkan seseorang kepadanya harus ditutup serapat-rapatnya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Apakah Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu, Do A Untuk Bayi Yang Baru Lahir, Hadits Tentang Rambut, Logo Kpmi, Bentuk Bidadari Surga, Ayat Ayat Rukiah Visited 598 times, 6 visit(s) today Post Views: 486 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Jumat ke Jumat Dapat Menghapus Dosa

Jumat ke Jumat, yaitu dari shalat Jumat yang satu ke shalat Jumat yang lain dapat menghapus dosa.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail بَابُ فَضْلِ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَوُجُوْبِهَا وَالاِغْتِسَالِ لَهَا وَالطِّيْبِ وَالتَّبْكِيْرِ إِلَيْهَا وَالدُّعَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالصَّلاَةِ عَلَى النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَفِيهِ بَيَانُ سَاعَةِ الِإجَابَةِ وَاسْتِحْبَابُ إِكْثَارِ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى بَعْدَ الجُمُعَةِ Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1149 وَعَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ ، وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ ، مُكَفِّراتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa-dosa yang di antara semua itu, jika dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 233]   Faedah Hadits Pertama: Shalat lima waktu yang wajib, shalat Jumat, puasa Ramadhan, dapat menghapuskan dosa dan maksiat. Kedua: Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat lima waktu. Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan hari Jumat. Keempat: Yang dimaksud dalam hadits “Jumat ke Jumat” adalah dari shalat Jumat ke shalat Jumat. Kelima: Hadits ini menunjukkan keutamaan bulan Ramadhan. Keenam: Syaikh As-Sa’di menjelaskan surah An-Nisa’ ayat 48 dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 178), “Dosa di bawah kesyirikan telah dijadikan oleh Allah berbagai bentuk pengampunan dengan sebab yang banyak. Di antara sebab pengampunan dosa adalah kebaikan yang dapat menghapuskan dosa, musibah yang diperoleh ketika di dunia, cobaan di alam barzakh dan hari kiamat, juga doa seorang mukmin pada mukmin lainnya, termasuk pula syafaat dari orang yang berhak memberikan syafaat. Di atas itu semua ada rahmat (kasih sayang) Allah pada ahlul iman dan orang yang bertauhid.” Tentang ayat yang dimaksud, Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48) Ketujuh: Satu waktu ada yang istimewa dari waktu yang lain. Kedelapan: Dosa-dosa bisa dihapus dengan syarat menjauhi dosa besar. Jika tidak dijauhi, maka dosa-dosa kecil tidak terhapus. Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) Kesembilan: Dosa besar hanya dihapuskan dengan taubat dan karunia dari Allah.   Referensi: Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin ‘Ali Al-Itiyubia. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.     Disusun di #DarushSholihin, 15 Syawal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan jumat hari jumat keutamaan hari jumat keutamaan jumat

Jumat ke Jumat Dapat Menghapus Dosa

Jumat ke Jumat, yaitu dari shalat Jumat yang satu ke shalat Jumat yang lain dapat menghapus dosa.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail بَابُ فَضْلِ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَوُجُوْبِهَا وَالاِغْتِسَالِ لَهَا وَالطِّيْبِ وَالتَّبْكِيْرِ إِلَيْهَا وَالدُّعَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالصَّلاَةِ عَلَى النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَفِيهِ بَيَانُ سَاعَةِ الِإجَابَةِ وَاسْتِحْبَابُ إِكْثَارِ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى بَعْدَ الجُمُعَةِ Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1149 وَعَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ ، وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ ، مُكَفِّراتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa-dosa yang di antara semua itu, jika dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 233]   Faedah Hadits Pertama: Shalat lima waktu yang wajib, shalat Jumat, puasa Ramadhan, dapat menghapuskan dosa dan maksiat. Kedua: Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat lima waktu. Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan hari Jumat. Keempat: Yang dimaksud dalam hadits “Jumat ke Jumat” adalah dari shalat Jumat ke shalat Jumat. Kelima: Hadits ini menunjukkan keutamaan bulan Ramadhan. Keenam: Syaikh As-Sa’di menjelaskan surah An-Nisa’ ayat 48 dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 178), “Dosa di bawah kesyirikan telah dijadikan oleh Allah berbagai bentuk pengampunan dengan sebab yang banyak. Di antara sebab pengampunan dosa adalah kebaikan yang dapat menghapuskan dosa, musibah yang diperoleh ketika di dunia, cobaan di alam barzakh dan hari kiamat, juga doa seorang mukmin pada mukmin lainnya, termasuk pula syafaat dari orang yang berhak memberikan syafaat. Di atas itu semua ada rahmat (kasih sayang) Allah pada ahlul iman dan orang yang bertauhid.” Tentang ayat yang dimaksud, Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48) Ketujuh: Satu waktu ada yang istimewa dari waktu yang lain. Kedelapan: Dosa-dosa bisa dihapus dengan syarat menjauhi dosa besar. Jika tidak dijauhi, maka dosa-dosa kecil tidak terhapus. Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) Kesembilan: Dosa besar hanya dihapuskan dengan taubat dan karunia dari Allah.   Referensi: Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin ‘Ali Al-Itiyubia. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.     Disusun di #DarushSholihin, 15 Syawal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan jumat hari jumat keutamaan hari jumat keutamaan jumat
Jumat ke Jumat, yaitu dari shalat Jumat yang satu ke shalat Jumat yang lain dapat menghapus dosa.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail بَابُ فَضْلِ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَوُجُوْبِهَا وَالاِغْتِسَالِ لَهَا وَالطِّيْبِ وَالتَّبْكِيْرِ إِلَيْهَا وَالدُّعَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالصَّلاَةِ عَلَى النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَفِيهِ بَيَانُ سَاعَةِ الِإجَابَةِ وَاسْتِحْبَابُ إِكْثَارِ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى بَعْدَ الجُمُعَةِ Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1149 وَعَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ ، وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ ، مُكَفِّراتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa-dosa yang di antara semua itu, jika dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 233]   Faedah Hadits Pertama: Shalat lima waktu yang wajib, shalat Jumat, puasa Ramadhan, dapat menghapuskan dosa dan maksiat. Kedua: Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat lima waktu. Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan hari Jumat. Keempat: Yang dimaksud dalam hadits “Jumat ke Jumat” adalah dari shalat Jumat ke shalat Jumat. Kelima: Hadits ini menunjukkan keutamaan bulan Ramadhan. Keenam: Syaikh As-Sa’di menjelaskan surah An-Nisa’ ayat 48 dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 178), “Dosa di bawah kesyirikan telah dijadikan oleh Allah berbagai bentuk pengampunan dengan sebab yang banyak. Di antara sebab pengampunan dosa adalah kebaikan yang dapat menghapuskan dosa, musibah yang diperoleh ketika di dunia, cobaan di alam barzakh dan hari kiamat, juga doa seorang mukmin pada mukmin lainnya, termasuk pula syafaat dari orang yang berhak memberikan syafaat. Di atas itu semua ada rahmat (kasih sayang) Allah pada ahlul iman dan orang yang bertauhid.” Tentang ayat yang dimaksud, Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48) Ketujuh: Satu waktu ada yang istimewa dari waktu yang lain. Kedelapan: Dosa-dosa bisa dihapus dengan syarat menjauhi dosa besar. Jika tidak dijauhi, maka dosa-dosa kecil tidak terhapus. Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) Kesembilan: Dosa besar hanya dihapuskan dengan taubat dan karunia dari Allah.   Referensi: Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin ‘Ali Al-Itiyubia. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.     Disusun di #DarushSholihin, 15 Syawal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan jumat hari jumat keutamaan hari jumat keutamaan jumat


Jumat ke Jumat, yaitu dari shalat Jumat yang satu ke shalat Jumat yang lain dapat menghapus dosa.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail بَابُ فَضْلِ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَوُجُوْبِهَا وَالاِغْتِسَالِ لَهَا وَالطِّيْبِ وَالتَّبْكِيْرِ إِلَيْهَا وَالدُّعَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالصَّلاَةِ عَلَى النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَفِيهِ بَيَانُ سَاعَةِ الِإجَابَةِ وَاسْتِحْبَابُ إِكْثَارِ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى بَعْدَ الجُمُعَةِ Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1149 وَعَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ ، وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ ، مُكَفِّراتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa-dosa yang di antara semua itu, jika dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 233]   Faedah Hadits Pertama: Shalat lima waktu yang wajib, shalat Jumat, puasa Ramadhan, dapat menghapuskan dosa dan maksiat. Kedua: Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat lima waktu. Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan hari Jumat. Keempat: Yang dimaksud dalam hadits “Jumat ke Jumat” adalah dari shalat Jumat ke shalat Jumat. Kelima: Hadits ini menunjukkan keutamaan bulan Ramadhan. Keenam: Syaikh As-Sa’di menjelaskan surah An-Nisa’ ayat 48 dalam Tafsir As-Sa’di (hlm. 178), “Dosa di bawah kesyirikan telah dijadikan oleh Allah berbagai bentuk pengampunan dengan sebab yang banyak. Di antara sebab pengampunan dosa adalah kebaikan yang dapat menghapuskan dosa, musibah yang diperoleh ketika di dunia, cobaan di alam barzakh dan hari kiamat, juga doa seorang mukmin pada mukmin lainnya, termasuk pula syafaat dari orang yang berhak memberikan syafaat. Di atas itu semua ada rahmat (kasih sayang) Allah pada ahlul iman dan orang yang bertauhid.” Tentang ayat yang dimaksud, Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48) Ketujuh: Satu waktu ada yang istimewa dari waktu yang lain. Kedelapan: Dosa-dosa bisa dihapus dengan syarat menjauhi dosa besar. Jika tidak dijauhi, maka dosa-dosa kecil tidak terhapus. Allah Ta’ala berfirman, إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) Kesembilan: Dosa besar hanya dihapuskan dengan taubat dan karunia dari Allah.   Referensi: Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin ‘Ali Al-Itiyubia. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Kunuz Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isbiliyya. Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.     Disusun di #DarushSholihin, 15 Syawal 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan jumat hari jumat keutamaan hari jumat keutamaan jumat

Tafsir Surat ‘Abasa – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat ‘AbasaSurat ‘Abasa adalah surat yang ke 80 yang artinya bermuka masam. Surat ini adalah surat makiyyah yang diturunkan pada fase mekkah, karenanya isi surat ini juga bercerita tentang hari kiamat yaitu munaqosah (dialog) dengan orang-orang musyrikin yang mengingkari hari kiamat. Namun surat ini diawali dengan teguran dari Allah Subhanallahu Wata’ala kepada Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam.Dengan sebab inilah sebagian orang-orang yang ghuluw terlalu mengkultuskan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam, mereka menganggap suatu hal yang baik untuk tidak membaca surat ini, karena isinya yang berupa teguran kepada Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Namun kenyataannya justru isi surat ini meninggikan kemuliaan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam karena telah ditegur langsung oleh Allah Subhanallahu Wata’ala dan beliau tidak segan untuk menyampaikan berita tentang teguran tersebut kepada umatnya.Allah subhanAllahu wata’ala berfirman:1. عَبَسَ وَتَوَلَّى“Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpaling”عَبَسَ dalam istilah bahasa arab adalah menggabungkan antara apa yang ada diantara dua kening (Lisaanul ‘Arob 6/128). Dalam bahasa indonesia dikenal dengan istilah mengerutkan dahi. Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam mengerutkan dahinya bermuka masam dan juga berpaling menolehkan wajahnya melihat ke arah yang lain. Apa yang menyebabkan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam berpaling?Allah SubhanAllahu wata’ala berfirman:2. أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى“karena seorang buta telah datang (kepadanya)”Allah Subhanallahu Wata’ala menurunkan ayat ini untuk menegur Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Seluruh ahli tafsir sepakat bahwasanya sebab turunnya ayat ini adalah kisah tentang Abdullah bin Ummi Maktum radhiallahu ‘anhu, seorang sahabat yang buta ketika datang menemui Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Pada saat itu Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam sedang berdakwah kepada orang-orang kafir dan para pembesar Quraish. Datang berbagai macam riwayat tentang nama-nama para pembesar Quraisy tersebut. Sebagian riwayat menyebutkan mereka adalah ‘Utbah bin Robi’ah, Abu Jahl bin Hisyaam, dan al-‘Abbas bin ‘Abdil Muthholib. Sebagian riwayat menyatakan Nabi sedang mendakwahi Umayyah bin Kholaf. Dan riwayat yang lain menunjukan Nabi sedang mendakwahi Ubay bin Kholaf [1]. (lihat riwayat-riwayat tersebut dalam Tafsir At-Thobari 24/103-104) Nabi selalu semangat agar para pembesar Quraisy ini masuk Islam.Patut diketahui bahwa mendakwahi para pembesar adalah metode dakwah yang benar. Karena jika para pembesar sekelompok orang kafir masuk islam, para anak buahnya akan mengikutinya sehingga semakin banyak yang masuk islam. Metode ini juga pernah dilakukan oleh Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam tatkala pergi ke Thaif karena merasa dakwahnya di Mekah kurang berhasil. Beliau pergi ke Thaif dan mendakwahi para pembesarnya, meskipun kemudian beliau diusir juga dari Thaif. Demikian juga Nabi menyurati para raja untuk masuk Islam.Tatkala Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam sedang berkonsentrasi mendakwahi para Ubay bin Kholaf -atau yang lainnya-, tiba-tiba datanglah Abdullah bin Ummi Maktum yang buta dan memotong pembicaraan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam, dia berkata, “Ya Rasulullah, berikanlah petunjuk kepadaku.” Ini yang membuat Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam bermuka masam karena sedang konsentrasi berdakwah tetapi tiba-tiba dipotong oleh Abdullah bin Ummi Maktum. Akhirnya Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam yang bermuka masam dan berpaling dari Abdullah bin Ummi Maktum lalu sibuk mendakwahi Ubay bin Khalaf, seorang saudagar kaya raya.Dalam Qira’ah yang lain dibaca أَأَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى dengan tambahan hamzah istifham sehingga artinya menjadi “apakah ada orang buta yang datang?” Allah Subhanallahu Wata’ala memakai kata “orang buta” bukan menggunakan Abdullah bin Ummi Maktum tapi Allah Subhanallahu Wata’ala katakan “yang buta yang datang” dengan tidak menyebutkan namanya. Ini dalil bahwasanya boleh menyebut aib seseorang bukan dengan tujuan mencela tetapi karena kemaslahatan tertentu. Oleh karena itu, para Ahli hadist menamakan sebagian perawi dengan kecacatan yang ada pada diri mereka, seperti menamakan seorang perawi dengan Al–A’raj yang pincang, dengan tujuan untuk membedakannya dengan perawi lainnya. Ada juga dijuluki dengan Al–A’mash yang pandangan satunya kurang jelas.Allah Subhanallahu Wata’ala memakai kata الْأَعْمَى (yang buta) karena ada maslahat disitu. Seakan-akan Allah Subhanallahu Wata’ala menyatakan, “Wahai Muhammad, engkau bermuka masam dan berpaling padahal orang yang datang kepadamu adalah orang yang buta. Seharusnya orang buta lebih engkau perhatikan. Dia juga memotong pembicaraanmu karena tidak melihat apa yang sedang engkau lakukan.” Ini adalah teguran dari Allah Subhanallahu Wata’ala atas sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam.Tetapi perhatikanlah, para ulama menyebutkan bagaimana mulianya Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam di sisi Allah sampai-sampai Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi dengan uslub yang indah. Allah Subhanallahu Wata’ala tidak mengatakan, “engkau bermuka masam dan berpaling”. Padahal Allah sedang berbicara dengan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam Muhammad yang berposisi sebagai orang kedua karena Al-Quran diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam Namun Allah Subhanallahu Wata’ala tidak menggunakan kata ganti orang kedua melainkan orang ke tiga “dia bermuka masam dan dia berpaling”. Ini adalah kelembutan Allah Subhanallahu Wata’ala kepada Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam.Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam pernah beberapa kali melakukan kesalahan dan langsung ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam pernah mengharamkan Madu. Allah Subhanallahu Wata’ala lantas menegurnya dengan mengatakan:يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang Allah Subhanallahu Wata’ala halalkan kepadamu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS At-Tahrim : 1)Dalam kesempatan lain, tatkala ada sebagian orang muslim yang tidak ikut berperang dengan berbagai dalih, Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam memilih bersikap husnuzon dan memaafkan mereka. Sikap Nabi ini ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala, Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:عَفَا اللَّهُ عَنكَ لِمَ أَذِنتَ لَهُمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَتَعْلَمَ الْكَاذِبِينَ“Allah memaafkanmu (Muhammad). Mengapa engkau memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (berhalangan) dan sebelum engkau mengetahui orang-orang yang berdusta?” (QS At-Taubah : 43)Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam adalah manusia maksum yang terjaga dari dosa. Tetapi dalam beberapa situasi mungkin saja beliau keliru. Namun kekeliruan itu tidak akan dibiarkan dan pasti ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam berijtihad dan ijtihadnya tersebut keliru, kemudian ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Namun lihatlah Allah Subhanallahu Wata’ala menegur beliau dengan cara yang lembut dengan menggunakan kata ganti ketiga, “dia bermuka masam dan dia berpaling”. Kita kalau marah dengan seseorang akan lebih sering menggunakan kata ganti kedua dengan langsung memarahinya. Dan kebanyakan dari kita jika marah maka kita akan mengamuk terlebih dahulu kemudian baru memaafkan. Tetapi tatkala Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam, Allah Subhanallahu Wata’ala mendahuluinya dengan memaafkan. Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan, “Allah memaafkanmu (Muhammad). Mengapa engkau memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang)?” Lihatlah bagaimana Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan uslub yang sangat lembut ketika menegur Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam, karena Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam adalah kholilul rahman (kekasih Allah Subhanallahu Wata’ala).Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:3. وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى“dan tahukah engkau (Muhammad) barangkali dia ingin menyucikan dirinya (dari dosa)”Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam yang tidak menghiraukan Abdullah bin Ummi Maktum. Barangkali dia datang ingin membersihkan dirinya dari dosa. Oleh karena itu, para ulama mengatakan, “Orang yang datang kepadamu untuk mencari ilmu hendaklah dia didahulukan.” Dan inilah yang dilakukan oleh Abdullah bin Ummi Maktum, dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam untuk mencari ilmu, berdasarkan perkataannya, أَرْشِدْنِي “Ya Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam berilah petunjuk kepadaku.” (Tafsir At-Thobari 24/102)Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:4. أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى“atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, yang memberi manfaat kepadanya”Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan tentang orang yang sombong tadi, Ubay bin Khalaf, Utbah bin Rabi’ah, Abu Jahl bin Hisyam, dan orang-orang kafir lainnya. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:5. أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى“Adapun orang yang merasa dirinya tidak butuh (pembesar-pembesar Quraisy)”6. فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى“malah engkau memberi perhatian kepadanya”Allah Subhanallahu Wata’ala menegur cara Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam berdakwah, mengapa orang kafir lagi sombong itu yang tidak butuh dengan dakwah Nabi, tetapi Nabi justru datang mendekatinya, padahal ada orang yang datang langsung kepada Nabi tetapi beliau malah menjauhinya.7. وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى“padahal tidak ada (cela) atasmu kalau dia tidak mensucikan diri (beriman)”Memang secara logika, jika para saudagar kaya raya itu masuk islam maka banyak yang akan mengikutinya, tetapi andai saja dia tetap kafir maka hal itu tidak jadi masalah dan bukan urusan Nabi, karena Nabi hanya berdakwah, perkara hidayah sepenuhnya hanya di tangan Allah Subhanallahu Wata’ala. Tidak ada dosa pada diri Nabi jika mereka tetap kafir.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan tentang ibnu Ummi maktum8. وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى“dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran)”9. وَهُوَ يَخْشَى“sedang dia takut (kepada Allah)”Orang-orang kafir itu memiliki sifat merasa tidak butuh dan ini adalah musibah kalau orang sudah merasa tidak butuh, biasanya sifat ini akan melahirkan sifat sombong. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirmanكَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى . أَنْ رَآَهُ اسْتَغْنَى“Sekali-kali tidak! Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas. Apabila melihat dirinya serba cukup.” (QS Al-‘Alaq : 6-7)Tatkala dirinya merasa sudah kaya, dia pun sombong dan kemudian melampaui batas hingga berbuat kedzaliman. Sesungguhnya orang yang merasa cukup, merasa tidak butuh, merasa sombong, merasa angkuh, akan timbul kedzaliman. Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam kenapa malah mendekati orang-orang seperti itu.Adapun Abdullah bin Ummi Maktum terkumpul pada dirinya 3 sifat:Pertama, وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ (Dan adapun orang yang datang kepadamu) yaitu Abdullah bin Ummi Maktum datang langsung kepada Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam.Kedua, يَسْعَى (berusaha) artinya Abdullah bin Ummi Maktum datang dengan semangat. Ini adalah peringatan kepada kita, hendaknya ketika kita beribadah kita melakukannya dengan penuh semangat. Padahal waktu yang digunakan untuk melakukan ibadah tertentu sama saja, yang membedakannya adalah semangatnya dan kekhusyukannya. Bahkan ketika menuntut ilmu, waktu yang kita gunakan untuk belajar dalam suatu kesempatan dengan kesempatan lainnya sama saja, yang membedakannya adalah semangat kita tatkala itu. Karena perbedaan semangat ini bisa menyebabkan pahala yang diraih juga berbeda.Ketiga, وَهُوَ يَخْشَى (dan dia takut) yaitu Abdullah bin Ummi Maktum takut kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Ini adalah peringatan kepada para penuntut ilmu. Ketika kita menuntut ilmu maka hendaknya disertai dengan rasa takut kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Menuntut ilmu bukan hanya untuk mencari wawasan tetapi untuk menambah rasa takut kita kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Karenanya para salaf mengatakan, “rasa takut merupakan puncak dari ilmu”. Tiga sifat ini terkumpul pada diri Abdullah bin Ummi Maktum sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:10. فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى“engkau (Muhammad) malah mengabaikannya”Ini adalah teguran dari Allah Subhanallahu Wata’ala untuk Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam. Diriwayatkan, setelah kejadian itu jika Abdullah bin Ummi Maktum datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam, maka beliau menyambutnya dengan mengatakanمَرْحَبًا بِمَنْ عَاتَبَنِي فِيهِ رَبِّي“Marhaban (selamat datang) orang yang Robbku menegurku karenanya”Beliau juga berkata kepadanya هَلْ لَكَ مِنْ حَاجَةٍ؟ “Apakah ada keperluanmu?” (Tafsiir Al-Baghowi 8/332)Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam memuliakan Abdullah bin Ummi Maktum. Bahkan disebutkan dalam sejarah, dalam dua kali peperangan Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam menjadikan Abdullah bin Ummi Maktum sebagai kepala Madinah atau yang menguasai kota Madinah ketika Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam meninggalkan Madinah. Seharusnya yang mengurusi kota Madinah bukanlah orang buta tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam mempercayakan posisi itu kepada Abdullah bin Ummi Maktum tatkala Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam berperang di luar dari kota Madinah. Ini menunjukkan pemuliaan Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam terhadap Abdullah bin Ummi Maktum. (lihat Tafsir At-Thobari 24/104 dan Tafsir al-Baghowi 8/332). Demikian juga Nabi menjadikan beliau sebagai tukang azan subuh yaitu azan yang kedua padahal beliau tidak bisa melihat fajar. Beliau hanya bisa azan kalau ada yang memberitahu bahwa fajar sudah terbit. (Tafsiir Ibnu Katsiir 8/321). Padahal yang lebih utama yang azan adalah yang bisa melihat fajar dan bukan orang buta. Namun ini semua dilakukan oleh Nabi dalam rangka menghargai Ibnu Umi Maktuum.Apabila kita memperhatikan ijtihad Nabi sshallallahu ‘alaihiwassallam, sesungguhnya beliau tidaklah salah total. Andaikan kita menjadi beliau, pertama kita ingin mendakwahi orang yang kaya dan kita berharap kalau dia masuk islam akan banyak orang yang mengikutinya, kedua Abdullah bin Ummi Maktum sudah islam sehingga walaupun tidak didakwahi saat itu juga dia akan tetap islam, bisa ditunda di lain waktu. Namun bersamaan dengan itu, ijtihad Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam tetap ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Karena Abdullah bin Ummi Maktum datang langsung menghadap Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam, dia juga buta, dan dia adalah orang yang takut kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Dialah yang lebih berhak untuk mendapatkan ilmu daripada orang yang sombong dan angkuh seperti Ubay bin Khalaf.Dari sini dapat diambil faedah bahwasanya dalam berdakwah hendaklah tidak pandang bulu bagaimanapun obyek dakwahnya, antara orang kaya ataupun orang miskin. Meskipun mendakwahi orang kaya memiliki maslahat yang besar tetapi tidak boleh sampai melalaikan dakwah kepada orang miskin. Bisa jadi ada sebagian dai yang hanya perhatian dengan orang kaya, jika yang mengundangnya adalah orang miskin maka dia tidak akan datang karena pemberiannya sedikit. Orang seperti ini tidak mencari akhirat dalam dakwahnya. Pada asalnya tidak masalah ketika melakukan variasi di dalam dakwah, semisal berdakwah di kantor-kantor, berdakwah di kalangan orang-orang kaya namun orang miskin juga tidak boleh dilupakan. Karena salah satu tujuan utama kita berdakwah adalah agar bisadiamalkan oleh orang lain. Terkadang jika kita berdakwah dengan orang kaya, terkadang dia datang dengan keangkuhan dan sombong sehingga kadang tidak ingin mendengarkan kebenaran yang kita sampaikan. Berbeda dengan orang miskin dia datang dengan tujuan agar bisa mengamalkan ilmu tersebut, sehingga pahalanya akan ikut mengalir kepada kita.Ayat ini juga merupakan dalil bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam adalah orang yang paling amanah. Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam boleh menyembunyikan satu surat saja dalam Al-Qur’an niscaya Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam akan menyembunyikan surat ‘Abasa. Ditambah surat ini tidaklah turun kecuali kepada Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Selain itu, Abdullah bin Ummi Maktum tatkala datang, dia tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam bermuka masam karena dia buta. Seandainya tidak buta, wajah Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam juga tidak akan terlihat karena beliau memalingkan mukanya, yang tahu hanyalah Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam dan Allah Subhanallahu Wata’ala. Tetapi Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam menyampaikan seluruh yang Allah Subhanallahu Wata’ala sampaikan kepadanya, meskipun dalam surat tersebut ada teguran untuk dirinya.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:11. كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ“sekali-kali jangan (begitu)! Sungguh, (ajaran-ajaran Allah) itu suatu peringatan”Firman Allah كَلَّا bisa datang dalam dua makna, terkadang artinya لاَ “Tidak” (yang disebut oleh para ulama dengan kalimat zajr) dan terkadang artiya حَقًّا “Sungguh benar” [2]. Para ulama berbeda pendapat ke dalam dua tafsiran tentang makna “peringatan”. Apakah ini adalah teguran/peringatan Allah Subhanallahu Wata’ala secara khusus kepada Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam Muhammad atau teguran/peringatan secara umum. Bagi yang berpendapat ini adalah teguran kepada Nabi, maka كَلَّا maknanya adalah لاَ “Tidak”, sehingga firman Allah كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ artinya yaitu “sekali-kali jangan (begitu)! Sungguh, itu suatu peringatan”. Seakan-akan Allah berkata, “Sekali-kali jangan begitu wahai Muhammad, janganlah engkau semangat kepada orang kaya yang kafir sementara engkau berpaling dari orang mukmin yang miskin”.[3]Bagi yang berpendapat bahwa peringatan ini umum kepada kaum muslimin maka كَلَّا maknanya adalah حَقًّا “Sungguh benar”. Maka arti firman Allah كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ adalah “Sungguh benar, sungguh ini adalah peringatan”, sehingga jadilah ayat ini peringatan kepada kaum muslimin secara umum. Dan ini adalah pendapat Ibnu Katsir, beliau berkata :كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ أَيْ هَذِهِ السُّورَةُ أَوِ الْوَصِيَّةُ بِالْمُسَاوَاةِ بَيْنَ النَّاسِ فِي إِبْلَاغِ الْعِلْمِ مِنْ شَرِيفِهِمْ وَوَضِيعِهِمْ“Yaitu surat ini atau washiat untuk menyamakan manusia antara pembesar maupun yang miskin dalam hal penyampaian ilmu” (Tafsir Ibnu Katsir 8/322) [4]Apa yang dilakukan oleh Nabi ini adalah تَرْكُ الْأَوْلَى “meninggalkan suatu yang lebih utama”[5] (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/215)12. فَمَنْ شَاءَ ذَكَرَهُ“maka barang siapa menghendaki, tentulah dia akan memperhatikan-nya”Barang siapa -diantara hamba Allah- yang mau maka akan mengambil pelajaran dari-nya yaitu Al Qur’an. Bagi yang tidak mau mengambil pelajaran maka silahkan. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْDan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” (QS Al-Kahfi : 29)Tidak akan bertambah kekuasaan Allah Subhanallahu Wata’ala karena keimanan seseorang dan tidak akan berkurang pula kekuasaan Allah Subhanallahu Wata’ala karena kekafiran sesesorang. Ada dan tiadanya makhluk tidak akan mempengaruhi ke-Maha Mulia-an Allah Subhanallahu Wata’ala. Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan dalam sebuah hadist qudsi:يَاعِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا, يَاعِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَانَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا“Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua seperti hati salah seorang dari kalian yang paling bertakwa, maka itu semua sedikit pun tidak menambah kerajaan-Ku. Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua seperti hati salah seorang dari kalian yang paling jahat, maka itu semua sedikit pun tidak mengurangi kerajaan-Ku.” (HR Muslim no. 2577)Kemudian setelah itu Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan keagungan al-Qur’an dengan berfirman :13. فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ“dia (al-Qur’an) dalam lembaran-lembaran/kitab-kitab yang dimuliakan (di sisi Allah)”Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “shuhuf” adalah al-Lauh al-Mahfuuz, dan ada yang berpendapat as-Shuhuf adalah kitab-kitab suci yang diturunkan kepada para Nabi. Sebagaimana firman Allah :إِنَّ هَذَا لَفِي الصُّحُفِ الْأُولَى صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى“Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) Kitab-kitab Ibrahim dan Musa” (QS Al-A’la 18-19)14. مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ“yang ditinggikan (dan) disucikan”Sebagian ulama mengatakan bahwa Allah Subhanallahu Wata’ala sedang berbicara tentang Al Qur’an. Yang ditinggikan yaitu kedudukannya yang tinggi di sisi Allah Subhanallahu Wata’ala dan disucikan yaitu tidak ada penyimpangan dalam Al Qur’an, juga tidak ada kebatilan, tidak pula perubahan, semuanya disucikan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala.Sebagian ulama juga mengatakan bahwa ini adalah dalil meskipun tidak langsung hendaknya Al Qur’an diletakkan di atas barang-barang lainnya bukan di bawah, karena Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan مَرْفُوعَةٍ yaitu Al Quran itu terangkat. Meskipun konteks ayat ini berkaitan dengan Al Qur’an yang ada di lahumul mahfudz yang dimuliakan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala, tetapi tidak ada salahnya tatkala kita di dunia mempraktekkan adab dengan cara meletakkan Al Qur’an di atas bukan di bawah. Hal ini karena Al Quran berisi firman-firman Allah Subhanallahu Wata’ala yang suci dan mulia.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :15. بِأَيْدِي سَفَرَةٍ“di tangan para utusan (malaikat)”16. كِرَامٍ بَرَرَةٍ“yang mulia lagi berbakti”Malaikat adalah makhluk Allah Subhanallahu Wata’ala yang tidak pernah bermaksiat. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ“Mereka tidak pernah membangkang perintah Allah dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS At-Tahrim : 6)Setelah itu, berlanjut ke pembahasan selanjutnya. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:17. قُتِلَ الْإِنْسَانُ مَا أَكْفَرَهُ“celakalah manusia, apa yang membuat dia kafir?”Pada kalimat مَا أَكْفَرَهُ terdapat مَا yang dalam bahasa arab, pada ayat ini ada mengandung dua kemungkinan. Pertama, مَا yang artinya istifhamiah sehingga مَا أَكْفَرَهُ artinya adalah “apa yang membuat manusia kafir?”. Kedua, مَا takjubiah sehingga مَا أَكْفَرَهُ artinya adalah “sungguh besar kekafirannya.” Dan dua-duanya mungkin untuk menjadi tafsir dari ayat ini. Oleh karena itu, seseorang tidak mungkin bisa menafsirkan Al Qur’an kecuali jika dia telah menguasai bahasa arab, dan ilmu-ilmu lainnya, dia harus kuasai pula. Seperti ilmu musthalah hadist karena dia harus mengerti mana riwayat-riwayat yang shahih dan mana riwayat-riwayat yang lemah. Dia juga harus memahami dengan baik nahwu, sharaf, dan ilmu bahasa. Terlebih lagi ilmu tafsir itu sendiri harus dia kuasai. Sehingga sungguh sangat mengherankan jika ada orang yang menafsirkan ayat Al Quran seenaknya sendiri, menafsirkan firman Allah Subhanallahu Wata’ala tanpa ada ilmu. Ini adalah tindakan yang sangat berbahaya.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala mengajak manusia merenungkan mengapa mereka sombong dan kafir kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :18. مِنْ أَيِّ شَيْءٍ خَلَقَهُ“Dari manakah Dia (Allah) menciptakannya?”19. مِنْ نُطْفَةٍ خَلَقَهُ فَقَدَّرَهُ“dari setetes mani, Dia menciptakannya lalu menentukannya”Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman dalam ayat yang lain :فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ، خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ“Hendaknya manusia merenungkan darimana dia diciptakan. Dia diciptakan dari air yang terpancar.” (QS At-Tariq : 5-6)Allah Subhanallahu Wata’ala juga berfirman dalam ayat yang lain :أَلَمْ نَخْلُقكُّم مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ“Bukankah Kami menciptakanmu dari air yang hina (mani).” (QS Al-Mursalat : 20)Hasan Al-Basri pernah mengatakan,كَيْفَ يَتَكَبَّرُ مَنْ خَرَجَ مِنْ سَبِيلِ الْبَوْلِ مَرَّتَيْنِ“Bagaimana bisa sombong orang yang keluar dari jalur air kencing sebanyak 2 kali” (Tafsir Al-Qurthubi 19/218).Pertama dia keluar dari kemaluan ayahnya berupa air mani dan kedua ketika dilahirkan dia keluar dari kemaluan ibunya tempat keluarnya air kencing, tetapi dia masih saja sombong dan congkak hingga tidak mau beribadah kepada Allah Subhanallahu Wata’ala.Adapun firman Allah فَقَدَّرَهُ “lalu menentukannya”, yaitu menentukan taqdirnya apakah dalam perut ibunya, apakah pendek atau tinggi, ganteng atau tidak ganteng, celaka atau bahagia. Atau arti “menentukannya” yaitu menyempurnakan penciptaannya, dengan membentuk anggota tubuhnya dalam perut ibunya, atau artinya menentukannya dalam tingkatan-tingkatan pembentukannya dari air mani, segumpal darah, segumpal daging, hingga menjadi bentuk yang sempurna.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :20. ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ“kemudian jalannya Dia mudahkan”Dalam bahasa arab terdapat istilah yang juga dikenal dengan kata sambung sebagaimana dalam Bahasa Indonesia. Semisal huruf wa artinya dan, tsumma artinya kemudian, fa artinya lalu. Kalau wa dalam bahasa arab tidak menunjukkan tertib. Contohnya kalimat “Ja’a khalidun wa ‘Umar”, (datang Khalid dan ‘Umar) maka belum tentu Khalid yang datang terlebih dahulu dibanding ‘Umar bisa jadi ‘Umar lebih dahulu daripada khalid. Jika menggunakan kalimat fa yang artinya lalu, contoh “Ja’a khalidun fa ‘Umar” (datang Khalid lalu ‘Umar), maka Khalid datang lebih dahulu lalu ‘Umar. Hanya saja jarak kedatangannnya tidak ada jarak, Khalid datang langsung diikuti dengan kedatangan ‘Umar. Adapuin jika kedatangan Khalid ada jarak yang lama dengan kedatangan ‘Umar maka kalimatnya dalam bahasa arab yaitu “Ja’a Khalid tsumma ‘Umar” (datang Khalid kemudian datang ‘Umar). Jadi, dalam bahasa Arab dibedakan, kalau wa sekedar mengumpulkan, kalau fa tertib tetapi tidak ada jarak waktu, kalau tsumma tertib dan ada jarak waktu.Kemudian kita perhatikan dalam surat ini berfirman,مِنْ نُطْفَةٍ خَلَقَهُ فَقَدَّرَهُ“dari setetes mani, Dia menciptakannya lalu menentukannya”.Kata para ulama, apabila air mani sudah bersatu dengan sel telur wanita maka akan langsung terjadi proses dalam tubuh manusia tanpa mengalami penundaan waktu yang. Sehingga Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan huruf fa’ [6]. Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan,ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ“kemudian jalannya Dia mudahkan”yaitu menjalani proses di perut ibunya baru kemudian dia lahir setelah dikandung selama 9 bulan. Sehingga Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan huruf ثُمَّ “kemudian”.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :21. ثُمَّ أَمَاتَهُ فَأَقْبَرَهُ“kemudian Dia mematikannya lalu menguburkannya”Memang demikianlah yang terjadi, setelah dia keluar dari perut ibunya dia tidak langsung mati melainkan hidup dulu, entah 30th, 50th, 100th dan seterusnya. Setelah lama hidup di bumi Allah Subhanallahu Wata’ala membuat dia meninggal kemudian menguburkannya.Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan huruf فَ ”lalu menguburkannya” yang kata para ulama ini adalah dalil bahwasanya penguburan mayat jangan ditunda-tunda.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:22. ثُمَّ إِذَا شَاءَ أَنْشَرَهُ“kemudian jika Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali”23. كَلَّا لَمَّا يَقْضِ مَا أَمَرَهُ“sekali-kali tidak, manusia itu belum melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadanya”Ada yang menafsirkan ayat ini bahwa sang manusia yang kafir tidak melaksanakan perintah Allah kepadanya. Dan ada yang menganggap ayat ini umum mencakup mukmin juga, sehingga artinya bagaimanapun seorang manusia berusaha, dia tidak akan bisa melaksanakan seluruh perintah Allah Subhanallahu Wata’ala. Bagaimanapun seorang manusia itu bertakwa pasti ada perintah Allah Subhanallahu Wata’ala yang terluputkan darinya. Mujahid berkata:لَا يقضي أحدٌ أَبَدًا كُلَّ مَا افْتُرِضَ عَلَيْهِ“Tidak seorangpun bisa menjalankan seluruh yang diwajibkan kepadanya, selamanya” (Tafsir Ibnu Katsir 8/324)Kemudian setelah Allah Subhanallahu Wata’ala mengajak manusia untuk merenungkan penyebab mengapa para manusia kafir, apakah yang membuat mereka sombong, padahal hendaknya mereka melihat hakekat penciptaan mereka yaitu dari air yang hina. Allah Subhanallahu Wata’ala kembali mengajaknya untuk merenungkannya sementara seluruh kenikmatan telah Allah Subhanallahu Wata’ala sediakan.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:24. فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ“maka hendaknya manusia itu memperhatikan makanannya”Hendaknya dia merenungi makanan yang dia makan, dari mana dia mendapatkan makanan tersebut, apakah dia punya andil sehingga makanan tersebut ada. Tentu saja jawabannya tidak, semua dari Allah Subhanallahu Wata’ala. Buah apel itu dari mana? Bijinya dari mana? Dari Allah Subhanallahu Wata’ala. Ditanam dimana? Di tanahnya Allah Subhanallahu Wata’ala. Yang memberi pengairan siapa? Allah Subhanallahu Wata’ala. Semuanya adalah andil dari Allah Subhanallahu Wata’ala.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:25. أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبّاً“Kamilah yang telah mencurahkan air melimpah (dari langit)”26. ثُمَّ شَقَقْنَا الْأَرْضَ شَقّاً“kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya”27. فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبّاً“lalu disana Kami tumuhkan biji-bijian”28. وَعِنَباً وَقَضْباً“dan anggur dan sayur-sayuran”Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir sebelumnya, Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan biji-bijian karena berkaitan dengan makanan pokok seperti jagung, atau beras, atau gandum. Kesemuanya adalah makanan pokok yang tidak seorang pun tidak mungkin meninggalkannya. Adapun buah dan sayur-sayuran, seseorang masih bisa hidup tanpa makan buah-buahan dan sayur-sayuran.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:29. وَزَيْتُوناً وَنَخْلاً“dan zaitun dan pohon kurma”Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan tentang zaitun karena faidahnya yaitu selain bisa dimakan sebagai buah, juga bisa dijadikan sebagai minyak dan obat. Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan pohon kurma karena kurma bisa menjadi makanan pokok, juga bisa menjadi buah-buahan. Kurma juga bisa menjadi makanan yang disimpan.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:30. وَحَدَائِقَ غُلْباً“dan kebun-kebun yang lebat”31. وَفَاكِهَةً وَأَبّاً“dan buah-buahan serta rerumputan”32. مَتَاعاً لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ“(Semua itu) untuk kesenangan kalian dan untuk hewan-hewan ternak kalian”Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menutup surat ‘Abasaa dengan menjelaskan tentang dahsyatnya hari kiamat. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:33. فَإِذَا جَاءَتِ الصَّاخَّةُ“maka apabila dating suara yang memekakkan (tiupan sangkakala)”الصَّاخَّةُ artinya suara yang sangat keras dan memekikkan telinga, sehingga tatkala ditiupkan suara tersebut semua orang akan meninggal. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ إِلَّا مَن شَاءَ اللَّهُ ۖ“Dan sangkakala pun ditiup, maka matilah semua (makhluk) yang di langit dan di bumi, kecuali mereka yang dikehendaki Allah.” (QS Az-Zumar : 68)Suara yang sangat keras bisa membuat seseorang tuli bahkan bisa membuat orang sampai meninggal dunia. Karenanya kaum Nabi Shaleh disiksa oleh Allah Subhanallahu Wata’ala dengan suara yang menggelegar seperti guntur hingga membuat mereka tewas. Suara tersebut tidak pernah kita dengar, zaman sekarang tidak ada orang yang meninggal karena guntur. Tetapi tatkala volume suaranya dibesarkan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala maka semua bisa mati, sebagaimana kaum Nabi Shaleh yaitu kaum Shamud.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:34. يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ“pada hari tu manusia lari dari saudaranya”Dalam ayat ini Allah Subhanallahu Wata’ala menggambarkan bagaimana kedahsyatan hari kiamat sampai-sampai seseorang akan lari dari orang yang paling dia cintai karena saking tidak pedulinya. Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan :35. وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ“dan dari ibu dan ayahnya”36. وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ“dan dari istri dan anak-anaknya”Ibunya, ayahnya, bahkan istri dan anak-anaknya yang selama ini dia bekerja keras memeras keringat dan membanting tulang untuk menyenangkan buah hatinya tersebut juga akan ditinggalkan pada hari tersebut. Karena setiap orang sibuk dengan urusannya masing-masing.Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:37. لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ“setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya”Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa setiap orang akan mengingat seluruh kemaksiatan yang pernah dia lakukan selama di dunia. Dia tahu bahwa dia akan disidang oleh Allah Subhanallahu Wata’ala, sehingga bagaimana dia tidak akan takut tatkala hari itu tiba. Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam menggambarkan tentang bagaimana manusia dibangkitkan pada hari kiamat. Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam bersabda:إِنَّكُمْ مَحْشُورُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا ثُمَّ قَرَأَ كَمَا بَدَأْنَا أَوَّلَ خَلْقٍ نُعِيدُهُ ۚ وَعْدًا عَلَيْنَا ۚ إِنَّا كُنَّا فَاعِلِينَ“Sungguh kalian akan dibangkitkan dalam keadaan tidak memakai alas kaki, telanjang dan belum dikhitan,” kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah, “Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama, begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kami-lah yang akan melaksanakannya.” [QS Al–Anbiya : 104]. (HR Bukhari no. 3349, 6526)Tatkala seseorang lahir dari perut ibunya, dia dalam keadaan telanjang, tidak memakai alas kaki, belum disunat, tidak membawa apa-apa. Demikian pula ketika manusia dibangkitkan kelak, meskipun dia sudah dewasa tetapi kondisinya telanjang, tidak memakai alas kaki, belum disunat, dan tidak akan membawa sepeser hartapun dari seluruh harta yang dia kumpulkan selama di dunia. Oleh karena itu, ketika mendengar hadist ini, ‘Aisyah radianllahu ‘anha bertanya:“Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam apakah para lelaki dan para wanita dibangkitkan bersama-sama dalam keadan telanjang dalam keadaan belum disunat? Bukankah sebagian dari mereka akan melihat aurat yang lain?, kata Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam: perkaranya sangat dahsyat, sampai-sampai seorang tidak berfikir aurat orang lain”.Memang demikianlah kenyataannya, apabila telah terjadi seseuatu yang mengerikan maka kita akan lupa kondisi kita. Apalagi pada hari kiamat kelak yang sangat dahsyat, yang masing-masing sibuk dengan urusannya.Kemudian pembahasan selanjutnya Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan kondisi-kondisi manusia setelah hari kebangkitan. Ada manusia-manusia yang bahagia dan ada manusia-manusia yang celaka. Ketahuilah bahwasanya di akhirat kelak tidak akan ada golongan, tidak pula jabatan, melainkan hanya ada dua golongan saja yaitu penghuni surga atau penghuni neraka. Kelompok pertama adalah kelompok yang bahagia. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:38. وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُسْفِرَةٌ“pada hari itu ada wajah-wajah yang berseri-seri”39. ضَاحِكَةٌ مُسْتَبْشِرَةٌ“tertawa dan gembira ria”.Mereka adalah para penghuni surga. Mereka lah orang-orang yang beriman. Mereka akan meraih janji-janji yang mereka baca dalam Al Quran dan hadist-hadist Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam tentang surga dan kenikmatannya.40. وَوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ عَلَيْهَا غَبَرَةٌ“dan pada hari itu ada (pula) wajah-wajah yang tertutup dengan debu (suram)”Yaitu wajah-wajahnya orang kafir. Ada yang mengatakan bahwa debu-debu tersebut berasal dari hewan-hewan yang telah disebutkan dalam tafsir surat ‘amma yatasaaluun. Sesungguhnya hewan yang telah di qishas oleh Allah Subhanallahu Wata’ala akan berubah menjadi tanah, tanah-tanah itu kemudian terhamparkan ke wajah orang-orang kafir (lihat Tafsiir Al-Qurthubi 19/226). Ada yang mengatakan bahwa di padang mahsyar kelak orang-orang kafir tatkala matahari turun dengan jarak 1 mil, keringat mereka sangat bercucuran. Dan keringat yang bercucuran ini bergantung pada keimanan, jika imannya tinggi maka semakin rendah cucuran keringat tersebut akan tetapi semakin banyak maksiat maka keringatnya bercucuran ke atas bahkan sampai menutup wajahnya. Terutama orang kafir keringat mereka menutupi wajah mereka.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:41. تَرْهَقُهَا قَتَرَةٌ“tertutupi oleh kegelapan”Wajah mereka selain berdebu juga gelap hitam mengerikan. Ini semua menunjukkan penghinaan Allah Subhanallahu Wata’ala atas mereka.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:42. أُولَئِكَ هُمُ الْكَفَرَةُ الْفَجَرَةُ“mereka itulah orang-orang kafir yang fajir”Allah Subhanallahu Wata’ala menggabungkan kata kufur dengan fujur. الْكَفَرَةُ adalah orang-orang kafir yang melakukan kekufuran dalam hal keyakinan. Mereka mempunyai keyakinan yang salah tentang Allah Subhanallahu Wata’ala, tidak beriman akan hari kiamat, berkeyakinan syirik kepada Allah Subhanallahu Wata’ala, meyakini Allah Subhanallahu Wata’ala satu dari yang tiga, meyakini ada sesembahan selain Allah Subhanallahu Wata’ala. Adapun الْفَجَرَةُ adalah kemaksiatan yang berkaitan dengan anggota tubuh misalnya mendzhalimi orang lain, berzina, menipu orang lain, dan lain-lain, semua ini berkaitan dengan kefajiran. Dan ini terkumpulkan pada diri orang-orang kafir tersebut.FOOTNOTE:[1]. Adapun Ubay bin Kholaf maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).Terkait hadits ini maka para ulama menjelaskan mengapa empat orang gembong kekufuran ini disebutkan dalam hadits. Bahwasanya barangsiapa yang meninggalkan shalat karena singgasananya maka dia akan dikumpulkan bersama Fir’aun yang kafir kepada Allah Subhanallahu Wata’ala karena singgasananya. Barang siapa yang meninggalkan shalat karena kedudukan, pangkat, dan jabatannya maka dia akan dikumpulkan bersama haman panglimanya Fir’aun. Barang siapa yang meninggalkan shalat karena sibuk dengan hartanya yang begitu banyak maka dia akan dikumpulkan bersama Qorun, yang telah terlalaikan oleh banyaknya hartanya. Barang siapa yang meninggalkan shalat karena berdagang sehingga dia lalai maka dia akan dikumpulkan bersama Ubay Bin Khalaf, pedagang besar dari orang-orang Quraish[2]. Lihat penjelasan Al-Qurthubi dalam tafsirnya 11/147 ketika mentafsirkan ayat 79 dari surat Maryam[3]. Dan ini adalah pendapat mayoritas mufassirin diantaranya Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya (24/107),[4]. Dan ini pendapat yang dipilih oleh As-Sa’di dalam tafsirnya. Namun kedua pendapat ini tidak bertentangan karena jika memang teguran tersebut peringatan khusus untuk Nabi, toh menjadi pelajaran bagi umatnya secara umum.[5]. Meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa sikap Nabi tersebut adalah dosa kecil (lihat Tafsiir al-Qurthubi 19/215), karena para Nabi tidak makshum dari dosa-dosa kecil, namun pasti langsung ditegur oleh Allah, sebagaimana dalam kasus ini. Namun pendapat yang menyatakan bahwa sikap Nabi tersebut adalah sikap تَرْكُ الْأَوْلَى “meninggalkan yang lebih utama” itu lebih baik dan lebih hati-hati. Dan ini pendapat yang dipilih oleh Asy-Syaukani (Fathu Qodiir 5/463)[6]. Ini tentu bagi pendapat yang mengartikan “menentukan” artinya menentukan pembentukan tubuh sang janin atau dari proses air mani hingga menjadi tubuh yang sempurna -sebagaimana telah lalu-.

Tafsir Surat ‘Abasa – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat ‘AbasaSurat ‘Abasa adalah surat yang ke 80 yang artinya bermuka masam. Surat ini adalah surat makiyyah yang diturunkan pada fase mekkah, karenanya isi surat ini juga bercerita tentang hari kiamat yaitu munaqosah (dialog) dengan orang-orang musyrikin yang mengingkari hari kiamat. Namun surat ini diawali dengan teguran dari Allah Subhanallahu Wata’ala kepada Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam.Dengan sebab inilah sebagian orang-orang yang ghuluw terlalu mengkultuskan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam, mereka menganggap suatu hal yang baik untuk tidak membaca surat ini, karena isinya yang berupa teguran kepada Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Namun kenyataannya justru isi surat ini meninggikan kemuliaan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam karena telah ditegur langsung oleh Allah Subhanallahu Wata’ala dan beliau tidak segan untuk menyampaikan berita tentang teguran tersebut kepada umatnya.Allah subhanAllahu wata’ala berfirman:1. عَبَسَ وَتَوَلَّى“Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpaling”عَبَسَ dalam istilah bahasa arab adalah menggabungkan antara apa yang ada diantara dua kening (Lisaanul ‘Arob 6/128). Dalam bahasa indonesia dikenal dengan istilah mengerutkan dahi. Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam mengerutkan dahinya bermuka masam dan juga berpaling menolehkan wajahnya melihat ke arah yang lain. Apa yang menyebabkan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam berpaling?Allah SubhanAllahu wata’ala berfirman:2. أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى“karena seorang buta telah datang (kepadanya)”Allah Subhanallahu Wata’ala menurunkan ayat ini untuk menegur Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Seluruh ahli tafsir sepakat bahwasanya sebab turunnya ayat ini adalah kisah tentang Abdullah bin Ummi Maktum radhiallahu ‘anhu, seorang sahabat yang buta ketika datang menemui Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Pada saat itu Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam sedang berdakwah kepada orang-orang kafir dan para pembesar Quraish. Datang berbagai macam riwayat tentang nama-nama para pembesar Quraisy tersebut. Sebagian riwayat menyebutkan mereka adalah ‘Utbah bin Robi’ah, Abu Jahl bin Hisyaam, dan al-‘Abbas bin ‘Abdil Muthholib. Sebagian riwayat menyatakan Nabi sedang mendakwahi Umayyah bin Kholaf. Dan riwayat yang lain menunjukan Nabi sedang mendakwahi Ubay bin Kholaf [1]. (lihat riwayat-riwayat tersebut dalam Tafsir At-Thobari 24/103-104) Nabi selalu semangat agar para pembesar Quraisy ini masuk Islam.Patut diketahui bahwa mendakwahi para pembesar adalah metode dakwah yang benar. Karena jika para pembesar sekelompok orang kafir masuk islam, para anak buahnya akan mengikutinya sehingga semakin banyak yang masuk islam. Metode ini juga pernah dilakukan oleh Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam tatkala pergi ke Thaif karena merasa dakwahnya di Mekah kurang berhasil. Beliau pergi ke Thaif dan mendakwahi para pembesarnya, meskipun kemudian beliau diusir juga dari Thaif. Demikian juga Nabi menyurati para raja untuk masuk Islam.Tatkala Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam sedang berkonsentrasi mendakwahi para Ubay bin Kholaf -atau yang lainnya-, tiba-tiba datanglah Abdullah bin Ummi Maktum yang buta dan memotong pembicaraan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam, dia berkata, “Ya Rasulullah, berikanlah petunjuk kepadaku.” Ini yang membuat Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam bermuka masam karena sedang konsentrasi berdakwah tetapi tiba-tiba dipotong oleh Abdullah bin Ummi Maktum. Akhirnya Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam yang bermuka masam dan berpaling dari Abdullah bin Ummi Maktum lalu sibuk mendakwahi Ubay bin Khalaf, seorang saudagar kaya raya.Dalam Qira’ah yang lain dibaca أَأَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى dengan tambahan hamzah istifham sehingga artinya menjadi “apakah ada orang buta yang datang?” Allah Subhanallahu Wata’ala memakai kata “orang buta” bukan menggunakan Abdullah bin Ummi Maktum tapi Allah Subhanallahu Wata’ala katakan “yang buta yang datang” dengan tidak menyebutkan namanya. Ini dalil bahwasanya boleh menyebut aib seseorang bukan dengan tujuan mencela tetapi karena kemaslahatan tertentu. Oleh karena itu, para Ahli hadist menamakan sebagian perawi dengan kecacatan yang ada pada diri mereka, seperti menamakan seorang perawi dengan Al–A’raj yang pincang, dengan tujuan untuk membedakannya dengan perawi lainnya. Ada juga dijuluki dengan Al–A’mash yang pandangan satunya kurang jelas.Allah Subhanallahu Wata’ala memakai kata الْأَعْمَى (yang buta) karena ada maslahat disitu. Seakan-akan Allah Subhanallahu Wata’ala menyatakan, “Wahai Muhammad, engkau bermuka masam dan berpaling padahal orang yang datang kepadamu adalah orang yang buta. Seharusnya orang buta lebih engkau perhatikan. Dia juga memotong pembicaraanmu karena tidak melihat apa yang sedang engkau lakukan.” Ini adalah teguran dari Allah Subhanallahu Wata’ala atas sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam.Tetapi perhatikanlah, para ulama menyebutkan bagaimana mulianya Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam di sisi Allah sampai-sampai Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi dengan uslub yang indah. Allah Subhanallahu Wata’ala tidak mengatakan, “engkau bermuka masam dan berpaling”. Padahal Allah sedang berbicara dengan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam Muhammad yang berposisi sebagai orang kedua karena Al-Quran diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam Namun Allah Subhanallahu Wata’ala tidak menggunakan kata ganti orang kedua melainkan orang ke tiga “dia bermuka masam dan dia berpaling”. Ini adalah kelembutan Allah Subhanallahu Wata’ala kepada Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam.Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam pernah beberapa kali melakukan kesalahan dan langsung ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam pernah mengharamkan Madu. Allah Subhanallahu Wata’ala lantas menegurnya dengan mengatakan:يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang Allah Subhanallahu Wata’ala halalkan kepadamu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS At-Tahrim : 1)Dalam kesempatan lain, tatkala ada sebagian orang muslim yang tidak ikut berperang dengan berbagai dalih, Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam memilih bersikap husnuzon dan memaafkan mereka. Sikap Nabi ini ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala, Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:عَفَا اللَّهُ عَنكَ لِمَ أَذِنتَ لَهُمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَتَعْلَمَ الْكَاذِبِينَ“Allah memaafkanmu (Muhammad). Mengapa engkau memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (berhalangan) dan sebelum engkau mengetahui orang-orang yang berdusta?” (QS At-Taubah : 43)Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam adalah manusia maksum yang terjaga dari dosa. Tetapi dalam beberapa situasi mungkin saja beliau keliru. Namun kekeliruan itu tidak akan dibiarkan dan pasti ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam berijtihad dan ijtihadnya tersebut keliru, kemudian ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Namun lihatlah Allah Subhanallahu Wata’ala menegur beliau dengan cara yang lembut dengan menggunakan kata ganti ketiga, “dia bermuka masam dan dia berpaling”. Kita kalau marah dengan seseorang akan lebih sering menggunakan kata ganti kedua dengan langsung memarahinya. Dan kebanyakan dari kita jika marah maka kita akan mengamuk terlebih dahulu kemudian baru memaafkan. Tetapi tatkala Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam, Allah Subhanallahu Wata’ala mendahuluinya dengan memaafkan. Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan, “Allah memaafkanmu (Muhammad). Mengapa engkau memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang)?” Lihatlah bagaimana Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan uslub yang sangat lembut ketika menegur Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam, karena Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam adalah kholilul rahman (kekasih Allah Subhanallahu Wata’ala).Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:3. وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى“dan tahukah engkau (Muhammad) barangkali dia ingin menyucikan dirinya (dari dosa)”Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam yang tidak menghiraukan Abdullah bin Ummi Maktum. Barangkali dia datang ingin membersihkan dirinya dari dosa. Oleh karena itu, para ulama mengatakan, “Orang yang datang kepadamu untuk mencari ilmu hendaklah dia didahulukan.” Dan inilah yang dilakukan oleh Abdullah bin Ummi Maktum, dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam untuk mencari ilmu, berdasarkan perkataannya, أَرْشِدْنِي “Ya Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam berilah petunjuk kepadaku.” (Tafsir At-Thobari 24/102)Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:4. أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى“atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, yang memberi manfaat kepadanya”Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan tentang orang yang sombong tadi, Ubay bin Khalaf, Utbah bin Rabi’ah, Abu Jahl bin Hisyam, dan orang-orang kafir lainnya. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:5. أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى“Adapun orang yang merasa dirinya tidak butuh (pembesar-pembesar Quraisy)”6. فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى“malah engkau memberi perhatian kepadanya”Allah Subhanallahu Wata’ala menegur cara Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam berdakwah, mengapa orang kafir lagi sombong itu yang tidak butuh dengan dakwah Nabi, tetapi Nabi justru datang mendekatinya, padahal ada orang yang datang langsung kepada Nabi tetapi beliau malah menjauhinya.7. وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى“padahal tidak ada (cela) atasmu kalau dia tidak mensucikan diri (beriman)”Memang secara logika, jika para saudagar kaya raya itu masuk islam maka banyak yang akan mengikutinya, tetapi andai saja dia tetap kafir maka hal itu tidak jadi masalah dan bukan urusan Nabi, karena Nabi hanya berdakwah, perkara hidayah sepenuhnya hanya di tangan Allah Subhanallahu Wata’ala. Tidak ada dosa pada diri Nabi jika mereka tetap kafir.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan tentang ibnu Ummi maktum8. وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى“dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran)”9. وَهُوَ يَخْشَى“sedang dia takut (kepada Allah)”Orang-orang kafir itu memiliki sifat merasa tidak butuh dan ini adalah musibah kalau orang sudah merasa tidak butuh, biasanya sifat ini akan melahirkan sifat sombong. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirmanكَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى . أَنْ رَآَهُ اسْتَغْنَى“Sekali-kali tidak! Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas. Apabila melihat dirinya serba cukup.” (QS Al-‘Alaq : 6-7)Tatkala dirinya merasa sudah kaya, dia pun sombong dan kemudian melampaui batas hingga berbuat kedzaliman. Sesungguhnya orang yang merasa cukup, merasa tidak butuh, merasa sombong, merasa angkuh, akan timbul kedzaliman. Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam kenapa malah mendekati orang-orang seperti itu.Adapun Abdullah bin Ummi Maktum terkumpul pada dirinya 3 sifat:Pertama, وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ (Dan adapun orang yang datang kepadamu) yaitu Abdullah bin Ummi Maktum datang langsung kepada Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam.Kedua, يَسْعَى (berusaha) artinya Abdullah bin Ummi Maktum datang dengan semangat. Ini adalah peringatan kepada kita, hendaknya ketika kita beribadah kita melakukannya dengan penuh semangat. Padahal waktu yang digunakan untuk melakukan ibadah tertentu sama saja, yang membedakannya adalah semangatnya dan kekhusyukannya. Bahkan ketika menuntut ilmu, waktu yang kita gunakan untuk belajar dalam suatu kesempatan dengan kesempatan lainnya sama saja, yang membedakannya adalah semangat kita tatkala itu. Karena perbedaan semangat ini bisa menyebabkan pahala yang diraih juga berbeda.Ketiga, وَهُوَ يَخْشَى (dan dia takut) yaitu Abdullah bin Ummi Maktum takut kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Ini adalah peringatan kepada para penuntut ilmu. Ketika kita menuntut ilmu maka hendaknya disertai dengan rasa takut kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Menuntut ilmu bukan hanya untuk mencari wawasan tetapi untuk menambah rasa takut kita kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Karenanya para salaf mengatakan, “rasa takut merupakan puncak dari ilmu”. Tiga sifat ini terkumpul pada diri Abdullah bin Ummi Maktum sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:10. فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى“engkau (Muhammad) malah mengabaikannya”Ini adalah teguran dari Allah Subhanallahu Wata’ala untuk Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam. Diriwayatkan, setelah kejadian itu jika Abdullah bin Ummi Maktum datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam, maka beliau menyambutnya dengan mengatakanمَرْحَبًا بِمَنْ عَاتَبَنِي فِيهِ رَبِّي“Marhaban (selamat datang) orang yang Robbku menegurku karenanya”Beliau juga berkata kepadanya هَلْ لَكَ مِنْ حَاجَةٍ؟ “Apakah ada keperluanmu?” (Tafsiir Al-Baghowi 8/332)Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam memuliakan Abdullah bin Ummi Maktum. Bahkan disebutkan dalam sejarah, dalam dua kali peperangan Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam menjadikan Abdullah bin Ummi Maktum sebagai kepala Madinah atau yang menguasai kota Madinah ketika Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam meninggalkan Madinah. Seharusnya yang mengurusi kota Madinah bukanlah orang buta tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam mempercayakan posisi itu kepada Abdullah bin Ummi Maktum tatkala Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam berperang di luar dari kota Madinah. Ini menunjukkan pemuliaan Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam terhadap Abdullah bin Ummi Maktum. (lihat Tafsir At-Thobari 24/104 dan Tafsir al-Baghowi 8/332). Demikian juga Nabi menjadikan beliau sebagai tukang azan subuh yaitu azan yang kedua padahal beliau tidak bisa melihat fajar. Beliau hanya bisa azan kalau ada yang memberitahu bahwa fajar sudah terbit. (Tafsiir Ibnu Katsiir 8/321). Padahal yang lebih utama yang azan adalah yang bisa melihat fajar dan bukan orang buta. Namun ini semua dilakukan oleh Nabi dalam rangka menghargai Ibnu Umi Maktuum.Apabila kita memperhatikan ijtihad Nabi sshallallahu ‘alaihiwassallam, sesungguhnya beliau tidaklah salah total. Andaikan kita menjadi beliau, pertama kita ingin mendakwahi orang yang kaya dan kita berharap kalau dia masuk islam akan banyak orang yang mengikutinya, kedua Abdullah bin Ummi Maktum sudah islam sehingga walaupun tidak didakwahi saat itu juga dia akan tetap islam, bisa ditunda di lain waktu. Namun bersamaan dengan itu, ijtihad Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam tetap ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Karena Abdullah bin Ummi Maktum datang langsung menghadap Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam, dia juga buta, dan dia adalah orang yang takut kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Dialah yang lebih berhak untuk mendapatkan ilmu daripada orang yang sombong dan angkuh seperti Ubay bin Khalaf.Dari sini dapat diambil faedah bahwasanya dalam berdakwah hendaklah tidak pandang bulu bagaimanapun obyek dakwahnya, antara orang kaya ataupun orang miskin. Meskipun mendakwahi orang kaya memiliki maslahat yang besar tetapi tidak boleh sampai melalaikan dakwah kepada orang miskin. Bisa jadi ada sebagian dai yang hanya perhatian dengan orang kaya, jika yang mengundangnya adalah orang miskin maka dia tidak akan datang karena pemberiannya sedikit. Orang seperti ini tidak mencari akhirat dalam dakwahnya. Pada asalnya tidak masalah ketika melakukan variasi di dalam dakwah, semisal berdakwah di kantor-kantor, berdakwah di kalangan orang-orang kaya namun orang miskin juga tidak boleh dilupakan. Karena salah satu tujuan utama kita berdakwah adalah agar bisadiamalkan oleh orang lain. Terkadang jika kita berdakwah dengan orang kaya, terkadang dia datang dengan keangkuhan dan sombong sehingga kadang tidak ingin mendengarkan kebenaran yang kita sampaikan. Berbeda dengan orang miskin dia datang dengan tujuan agar bisa mengamalkan ilmu tersebut, sehingga pahalanya akan ikut mengalir kepada kita.Ayat ini juga merupakan dalil bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam adalah orang yang paling amanah. Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam boleh menyembunyikan satu surat saja dalam Al-Qur’an niscaya Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam akan menyembunyikan surat ‘Abasa. Ditambah surat ini tidaklah turun kecuali kepada Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Selain itu, Abdullah bin Ummi Maktum tatkala datang, dia tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam bermuka masam karena dia buta. Seandainya tidak buta, wajah Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam juga tidak akan terlihat karena beliau memalingkan mukanya, yang tahu hanyalah Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam dan Allah Subhanallahu Wata’ala. Tetapi Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam menyampaikan seluruh yang Allah Subhanallahu Wata’ala sampaikan kepadanya, meskipun dalam surat tersebut ada teguran untuk dirinya.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:11. كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ“sekali-kali jangan (begitu)! Sungguh, (ajaran-ajaran Allah) itu suatu peringatan”Firman Allah كَلَّا bisa datang dalam dua makna, terkadang artinya لاَ “Tidak” (yang disebut oleh para ulama dengan kalimat zajr) dan terkadang artiya حَقًّا “Sungguh benar” [2]. Para ulama berbeda pendapat ke dalam dua tafsiran tentang makna “peringatan”. Apakah ini adalah teguran/peringatan Allah Subhanallahu Wata’ala secara khusus kepada Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam Muhammad atau teguran/peringatan secara umum. Bagi yang berpendapat ini adalah teguran kepada Nabi, maka كَلَّا maknanya adalah لاَ “Tidak”, sehingga firman Allah كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ artinya yaitu “sekali-kali jangan (begitu)! Sungguh, itu suatu peringatan”. Seakan-akan Allah berkata, “Sekali-kali jangan begitu wahai Muhammad, janganlah engkau semangat kepada orang kaya yang kafir sementara engkau berpaling dari orang mukmin yang miskin”.[3]Bagi yang berpendapat bahwa peringatan ini umum kepada kaum muslimin maka كَلَّا maknanya adalah حَقًّا “Sungguh benar”. Maka arti firman Allah كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ adalah “Sungguh benar, sungguh ini adalah peringatan”, sehingga jadilah ayat ini peringatan kepada kaum muslimin secara umum. Dan ini adalah pendapat Ibnu Katsir, beliau berkata :كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ أَيْ هَذِهِ السُّورَةُ أَوِ الْوَصِيَّةُ بِالْمُسَاوَاةِ بَيْنَ النَّاسِ فِي إِبْلَاغِ الْعِلْمِ مِنْ شَرِيفِهِمْ وَوَضِيعِهِمْ“Yaitu surat ini atau washiat untuk menyamakan manusia antara pembesar maupun yang miskin dalam hal penyampaian ilmu” (Tafsir Ibnu Katsir 8/322) [4]Apa yang dilakukan oleh Nabi ini adalah تَرْكُ الْأَوْلَى “meninggalkan suatu yang lebih utama”[5] (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/215)12. فَمَنْ شَاءَ ذَكَرَهُ“maka barang siapa menghendaki, tentulah dia akan memperhatikan-nya”Barang siapa -diantara hamba Allah- yang mau maka akan mengambil pelajaran dari-nya yaitu Al Qur’an. Bagi yang tidak mau mengambil pelajaran maka silahkan. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْDan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” (QS Al-Kahfi : 29)Tidak akan bertambah kekuasaan Allah Subhanallahu Wata’ala karena keimanan seseorang dan tidak akan berkurang pula kekuasaan Allah Subhanallahu Wata’ala karena kekafiran sesesorang. Ada dan tiadanya makhluk tidak akan mempengaruhi ke-Maha Mulia-an Allah Subhanallahu Wata’ala. Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan dalam sebuah hadist qudsi:يَاعِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا, يَاعِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَانَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا“Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua seperti hati salah seorang dari kalian yang paling bertakwa, maka itu semua sedikit pun tidak menambah kerajaan-Ku. Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua seperti hati salah seorang dari kalian yang paling jahat, maka itu semua sedikit pun tidak mengurangi kerajaan-Ku.” (HR Muslim no. 2577)Kemudian setelah itu Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan keagungan al-Qur’an dengan berfirman :13. فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ“dia (al-Qur’an) dalam lembaran-lembaran/kitab-kitab yang dimuliakan (di sisi Allah)”Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “shuhuf” adalah al-Lauh al-Mahfuuz, dan ada yang berpendapat as-Shuhuf adalah kitab-kitab suci yang diturunkan kepada para Nabi. Sebagaimana firman Allah :إِنَّ هَذَا لَفِي الصُّحُفِ الْأُولَى صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى“Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) Kitab-kitab Ibrahim dan Musa” (QS Al-A’la 18-19)14. مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ“yang ditinggikan (dan) disucikan”Sebagian ulama mengatakan bahwa Allah Subhanallahu Wata’ala sedang berbicara tentang Al Qur’an. Yang ditinggikan yaitu kedudukannya yang tinggi di sisi Allah Subhanallahu Wata’ala dan disucikan yaitu tidak ada penyimpangan dalam Al Qur’an, juga tidak ada kebatilan, tidak pula perubahan, semuanya disucikan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala.Sebagian ulama juga mengatakan bahwa ini adalah dalil meskipun tidak langsung hendaknya Al Qur’an diletakkan di atas barang-barang lainnya bukan di bawah, karena Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan مَرْفُوعَةٍ yaitu Al Quran itu terangkat. Meskipun konteks ayat ini berkaitan dengan Al Qur’an yang ada di lahumul mahfudz yang dimuliakan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala, tetapi tidak ada salahnya tatkala kita di dunia mempraktekkan adab dengan cara meletakkan Al Qur’an di atas bukan di bawah. Hal ini karena Al Quran berisi firman-firman Allah Subhanallahu Wata’ala yang suci dan mulia.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :15. بِأَيْدِي سَفَرَةٍ“di tangan para utusan (malaikat)”16. كِرَامٍ بَرَرَةٍ“yang mulia lagi berbakti”Malaikat adalah makhluk Allah Subhanallahu Wata’ala yang tidak pernah bermaksiat. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ“Mereka tidak pernah membangkang perintah Allah dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS At-Tahrim : 6)Setelah itu, berlanjut ke pembahasan selanjutnya. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:17. قُتِلَ الْإِنْسَانُ مَا أَكْفَرَهُ“celakalah manusia, apa yang membuat dia kafir?”Pada kalimat مَا أَكْفَرَهُ terdapat مَا yang dalam bahasa arab, pada ayat ini ada mengandung dua kemungkinan. Pertama, مَا yang artinya istifhamiah sehingga مَا أَكْفَرَهُ artinya adalah “apa yang membuat manusia kafir?”. Kedua, مَا takjubiah sehingga مَا أَكْفَرَهُ artinya adalah “sungguh besar kekafirannya.” Dan dua-duanya mungkin untuk menjadi tafsir dari ayat ini. Oleh karena itu, seseorang tidak mungkin bisa menafsirkan Al Qur’an kecuali jika dia telah menguasai bahasa arab, dan ilmu-ilmu lainnya, dia harus kuasai pula. Seperti ilmu musthalah hadist karena dia harus mengerti mana riwayat-riwayat yang shahih dan mana riwayat-riwayat yang lemah. Dia juga harus memahami dengan baik nahwu, sharaf, dan ilmu bahasa. Terlebih lagi ilmu tafsir itu sendiri harus dia kuasai. Sehingga sungguh sangat mengherankan jika ada orang yang menafsirkan ayat Al Quran seenaknya sendiri, menafsirkan firman Allah Subhanallahu Wata’ala tanpa ada ilmu. Ini adalah tindakan yang sangat berbahaya.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala mengajak manusia merenungkan mengapa mereka sombong dan kafir kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :18. مِنْ أَيِّ شَيْءٍ خَلَقَهُ“Dari manakah Dia (Allah) menciptakannya?”19. مِنْ نُطْفَةٍ خَلَقَهُ فَقَدَّرَهُ“dari setetes mani, Dia menciptakannya lalu menentukannya”Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman dalam ayat yang lain :فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ، خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ“Hendaknya manusia merenungkan darimana dia diciptakan. Dia diciptakan dari air yang terpancar.” (QS At-Tariq : 5-6)Allah Subhanallahu Wata’ala juga berfirman dalam ayat yang lain :أَلَمْ نَخْلُقكُّم مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ“Bukankah Kami menciptakanmu dari air yang hina (mani).” (QS Al-Mursalat : 20)Hasan Al-Basri pernah mengatakan,كَيْفَ يَتَكَبَّرُ مَنْ خَرَجَ مِنْ سَبِيلِ الْبَوْلِ مَرَّتَيْنِ“Bagaimana bisa sombong orang yang keluar dari jalur air kencing sebanyak 2 kali” (Tafsir Al-Qurthubi 19/218).Pertama dia keluar dari kemaluan ayahnya berupa air mani dan kedua ketika dilahirkan dia keluar dari kemaluan ibunya tempat keluarnya air kencing, tetapi dia masih saja sombong dan congkak hingga tidak mau beribadah kepada Allah Subhanallahu Wata’ala.Adapun firman Allah فَقَدَّرَهُ “lalu menentukannya”, yaitu menentukan taqdirnya apakah dalam perut ibunya, apakah pendek atau tinggi, ganteng atau tidak ganteng, celaka atau bahagia. Atau arti “menentukannya” yaitu menyempurnakan penciptaannya, dengan membentuk anggota tubuhnya dalam perut ibunya, atau artinya menentukannya dalam tingkatan-tingkatan pembentukannya dari air mani, segumpal darah, segumpal daging, hingga menjadi bentuk yang sempurna.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :20. ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ“kemudian jalannya Dia mudahkan”Dalam bahasa arab terdapat istilah yang juga dikenal dengan kata sambung sebagaimana dalam Bahasa Indonesia. Semisal huruf wa artinya dan, tsumma artinya kemudian, fa artinya lalu. Kalau wa dalam bahasa arab tidak menunjukkan tertib. Contohnya kalimat “Ja’a khalidun wa ‘Umar”, (datang Khalid dan ‘Umar) maka belum tentu Khalid yang datang terlebih dahulu dibanding ‘Umar bisa jadi ‘Umar lebih dahulu daripada khalid. Jika menggunakan kalimat fa yang artinya lalu, contoh “Ja’a khalidun fa ‘Umar” (datang Khalid lalu ‘Umar), maka Khalid datang lebih dahulu lalu ‘Umar. Hanya saja jarak kedatangannnya tidak ada jarak, Khalid datang langsung diikuti dengan kedatangan ‘Umar. Adapuin jika kedatangan Khalid ada jarak yang lama dengan kedatangan ‘Umar maka kalimatnya dalam bahasa arab yaitu “Ja’a Khalid tsumma ‘Umar” (datang Khalid kemudian datang ‘Umar). Jadi, dalam bahasa Arab dibedakan, kalau wa sekedar mengumpulkan, kalau fa tertib tetapi tidak ada jarak waktu, kalau tsumma tertib dan ada jarak waktu.Kemudian kita perhatikan dalam surat ini berfirman,مِنْ نُطْفَةٍ خَلَقَهُ فَقَدَّرَهُ“dari setetes mani, Dia menciptakannya lalu menentukannya”.Kata para ulama, apabila air mani sudah bersatu dengan sel telur wanita maka akan langsung terjadi proses dalam tubuh manusia tanpa mengalami penundaan waktu yang. Sehingga Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan huruf fa’ [6]. Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan,ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ“kemudian jalannya Dia mudahkan”yaitu menjalani proses di perut ibunya baru kemudian dia lahir setelah dikandung selama 9 bulan. Sehingga Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan huruf ثُمَّ “kemudian”.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :21. ثُمَّ أَمَاتَهُ فَأَقْبَرَهُ“kemudian Dia mematikannya lalu menguburkannya”Memang demikianlah yang terjadi, setelah dia keluar dari perut ibunya dia tidak langsung mati melainkan hidup dulu, entah 30th, 50th, 100th dan seterusnya. Setelah lama hidup di bumi Allah Subhanallahu Wata’ala membuat dia meninggal kemudian menguburkannya.Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan huruf فَ ”lalu menguburkannya” yang kata para ulama ini adalah dalil bahwasanya penguburan mayat jangan ditunda-tunda.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:22. ثُمَّ إِذَا شَاءَ أَنْشَرَهُ“kemudian jika Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali”23. كَلَّا لَمَّا يَقْضِ مَا أَمَرَهُ“sekali-kali tidak, manusia itu belum melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadanya”Ada yang menafsirkan ayat ini bahwa sang manusia yang kafir tidak melaksanakan perintah Allah kepadanya. Dan ada yang menganggap ayat ini umum mencakup mukmin juga, sehingga artinya bagaimanapun seorang manusia berusaha, dia tidak akan bisa melaksanakan seluruh perintah Allah Subhanallahu Wata’ala. Bagaimanapun seorang manusia itu bertakwa pasti ada perintah Allah Subhanallahu Wata’ala yang terluputkan darinya. Mujahid berkata:لَا يقضي أحدٌ أَبَدًا كُلَّ مَا افْتُرِضَ عَلَيْهِ“Tidak seorangpun bisa menjalankan seluruh yang diwajibkan kepadanya, selamanya” (Tafsir Ibnu Katsir 8/324)Kemudian setelah Allah Subhanallahu Wata’ala mengajak manusia untuk merenungkan penyebab mengapa para manusia kafir, apakah yang membuat mereka sombong, padahal hendaknya mereka melihat hakekat penciptaan mereka yaitu dari air yang hina. Allah Subhanallahu Wata’ala kembali mengajaknya untuk merenungkannya sementara seluruh kenikmatan telah Allah Subhanallahu Wata’ala sediakan.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:24. فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ“maka hendaknya manusia itu memperhatikan makanannya”Hendaknya dia merenungi makanan yang dia makan, dari mana dia mendapatkan makanan tersebut, apakah dia punya andil sehingga makanan tersebut ada. Tentu saja jawabannya tidak, semua dari Allah Subhanallahu Wata’ala. Buah apel itu dari mana? Bijinya dari mana? Dari Allah Subhanallahu Wata’ala. Ditanam dimana? Di tanahnya Allah Subhanallahu Wata’ala. Yang memberi pengairan siapa? Allah Subhanallahu Wata’ala. Semuanya adalah andil dari Allah Subhanallahu Wata’ala.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:25. أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبّاً“Kamilah yang telah mencurahkan air melimpah (dari langit)”26. ثُمَّ شَقَقْنَا الْأَرْضَ شَقّاً“kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya”27. فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبّاً“lalu disana Kami tumuhkan biji-bijian”28. وَعِنَباً وَقَضْباً“dan anggur dan sayur-sayuran”Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir sebelumnya, Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan biji-bijian karena berkaitan dengan makanan pokok seperti jagung, atau beras, atau gandum. Kesemuanya adalah makanan pokok yang tidak seorang pun tidak mungkin meninggalkannya. Adapun buah dan sayur-sayuran, seseorang masih bisa hidup tanpa makan buah-buahan dan sayur-sayuran.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:29. وَزَيْتُوناً وَنَخْلاً“dan zaitun dan pohon kurma”Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan tentang zaitun karena faidahnya yaitu selain bisa dimakan sebagai buah, juga bisa dijadikan sebagai minyak dan obat. Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan pohon kurma karena kurma bisa menjadi makanan pokok, juga bisa menjadi buah-buahan. Kurma juga bisa menjadi makanan yang disimpan.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:30. وَحَدَائِقَ غُلْباً“dan kebun-kebun yang lebat”31. وَفَاكِهَةً وَأَبّاً“dan buah-buahan serta rerumputan”32. مَتَاعاً لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ“(Semua itu) untuk kesenangan kalian dan untuk hewan-hewan ternak kalian”Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menutup surat ‘Abasaa dengan menjelaskan tentang dahsyatnya hari kiamat. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:33. فَإِذَا جَاءَتِ الصَّاخَّةُ“maka apabila dating suara yang memekakkan (tiupan sangkakala)”الصَّاخَّةُ artinya suara yang sangat keras dan memekikkan telinga, sehingga tatkala ditiupkan suara tersebut semua orang akan meninggal. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ إِلَّا مَن شَاءَ اللَّهُ ۖ“Dan sangkakala pun ditiup, maka matilah semua (makhluk) yang di langit dan di bumi, kecuali mereka yang dikehendaki Allah.” (QS Az-Zumar : 68)Suara yang sangat keras bisa membuat seseorang tuli bahkan bisa membuat orang sampai meninggal dunia. Karenanya kaum Nabi Shaleh disiksa oleh Allah Subhanallahu Wata’ala dengan suara yang menggelegar seperti guntur hingga membuat mereka tewas. Suara tersebut tidak pernah kita dengar, zaman sekarang tidak ada orang yang meninggal karena guntur. Tetapi tatkala volume suaranya dibesarkan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala maka semua bisa mati, sebagaimana kaum Nabi Shaleh yaitu kaum Shamud.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:34. يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ“pada hari tu manusia lari dari saudaranya”Dalam ayat ini Allah Subhanallahu Wata’ala menggambarkan bagaimana kedahsyatan hari kiamat sampai-sampai seseorang akan lari dari orang yang paling dia cintai karena saking tidak pedulinya. Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan :35. وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ“dan dari ibu dan ayahnya”36. وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ“dan dari istri dan anak-anaknya”Ibunya, ayahnya, bahkan istri dan anak-anaknya yang selama ini dia bekerja keras memeras keringat dan membanting tulang untuk menyenangkan buah hatinya tersebut juga akan ditinggalkan pada hari tersebut. Karena setiap orang sibuk dengan urusannya masing-masing.Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:37. لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ“setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya”Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa setiap orang akan mengingat seluruh kemaksiatan yang pernah dia lakukan selama di dunia. Dia tahu bahwa dia akan disidang oleh Allah Subhanallahu Wata’ala, sehingga bagaimana dia tidak akan takut tatkala hari itu tiba. Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam menggambarkan tentang bagaimana manusia dibangkitkan pada hari kiamat. Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam bersabda:إِنَّكُمْ مَحْشُورُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا ثُمَّ قَرَأَ كَمَا بَدَأْنَا أَوَّلَ خَلْقٍ نُعِيدُهُ ۚ وَعْدًا عَلَيْنَا ۚ إِنَّا كُنَّا فَاعِلِينَ“Sungguh kalian akan dibangkitkan dalam keadaan tidak memakai alas kaki, telanjang dan belum dikhitan,” kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah, “Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama, begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kami-lah yang akan melaksanakannya.” [QS Al–Anbiya : 104]. (HR Bukhari no. 3349, 6526)Tatkala seseorang lahir dari perut ibunya, dia dalam keadaan telanjang, tidak memakai alas kaki, belum disunat, tidak membawa apa-apa. Demikian pula ketika manusia dibangkitkan kelak, meskipun dia sudah dewasa tetapi kondisinya telanjang, tidak memakai alas kaki, belum disunat, dan tidak akan membawa sepeser hartapun dari seluruh harta yang dia kumpulkan selama di dunia. Oleh karena itu, ketika mendengar hadist ini, ‘Aisyah radianllahu ‘anha bertanya:“Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam apakah para lelaki dan para wanita dibangkitkan bersama-sama dalam keadan telanjang dalam keadaan belum disunat? Bukankah sebagian dari mereka akan melihat aurat yang lain?, kata Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam: perkaranya sangat dahsyat, sampai-sampai seorang tidak berfikir aurat orang lain”.Memang demikianlah kenyataannya, apabila telah terjadi seseuatu yang mengerikan maka kita akan lupa kondisi kita. Apalagi pada hari kiamat kelak yang sangat dahsyat, yang masing-masing sibuk dengan urusannya.Kemudian pembahasan selanjutnya Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan kondisi-kondisi manusia setelah hari kebangkitan. Ada manusia-manusia yang bahagia dan ada manusia-manusia yang celaka. Ketahuilah bahwasanya di akhirat kelak tidak akan ada golongan, tidak pula jabatan, melainkan hanya ada dua golongan saja yaitu penghuni surga atau penghuni neraka. Kelompok pertama adalah kelompok yang bahagia. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:38. وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُسْفِرَةٌ“pada hari itu ada wajah-wajah yang berseri-seri”39. ضَاحِكَةٌ مُسْتَبْشِرَةٌ“tertawa dan gembira ria”.Mereka adalah para penghuni surga. Mereka lah orang-orang yang beriman. Mereka akan meraih janji-janji yang mereka baca dalam Al Quran dan hadist-hadist Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam tentang surga dan kenikmatannya.40. وَوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ عَلَيْهَا غَبَرَةٌ“dan pada hari itu ada (pula) wajah-wajah yang tertutup dengan debu (suram)”Yaitu wajah-wajahnya orang kafir. Ada yang mengatakan bahwa debu-debu tersebut berasal dari hewan-hewan yang telah disebutkan dalam tafsir surat ‘amma yatasaaluun. Sesungguhnya hewan yang telah di qishas oleh Allah Subhanallahu Wata’ala akan berubah menjadi tanah, tanah-tanah itu kemudian terhamparkan ke wajah orang-orang kafir (lihat Tafsiir Al-Qurthubi 19/226). Ada yang mengatakan bahwa di padang mahsyar kelak orang-orang kafir tatkala matahari turun dengan jarak 1 mil, keringat mereka sangat bercucuran. Dan keringat yang bercucuran ini bergantung pada keimanan, jika imannya tinggi maka semakin rendah cucuran keringat tersebut akan tetapi semakin banyak maksiat maka keringatnya bercucuran ke atas bahkan sampai menutup wajahnya. Terutama orang kafir keringat mereka menutupi wajah mereka.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:41. تَرْهَقُهَا قَتَرَةٌ“tertutupi oleh kegelapan”Wajah mereka selain berdebu juga gelap hitam mengerikan. Ini semua menunjukkan penghinaan Allah Subhanallahu Wata’ala atas mereka.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:42. أُولَئِكَ هُمُ الْكَفَرَةُ الْفَجَرَةُ“mereka itulah orang-orang kafir yang fajir”Allah Subhanallahu Wata’ala menggabungkan kata kufur dengan fujur. الْكَفَرَةُ adalah orang-orang kafir yang melakukan kekufuran dalam hal keyakinan. Mereka mempunyai keyakinan yang salah tentang Allah Subhanallahu Wata’ala, tidak beriman akan hari kiamat, berkeyakinan syirik kepada Allah Subhanallahu Wata’ala, meyakini Allah Subhanallahu Wata’ala satu dari yang tiga, meyakini ada sesembahan selain Allah Subhanallahu Wata’ala. Adapun الْفَجَرَةُ adalah kemaksiatan yang berkaitan dengan anggota tubuh misalnya mendzhalimi orang lain, berzina, menipu orang lain, dan lain-lain, semua ini berkaitan dengan kefajiran. Dan ini terkumpulkan pada diri orang-orang kafir tersebut.FOOTNOTE:[1]. Adapun Ubay bin Kholaf maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).Terkait hadits ini maka para ulama menjelaskan mengapa empat orang gembong kekufuran ini disebutkan dalam hadits. Bahwasanya barangsiapa yang meninggalkan shalat karena singgasananya maka dia akan dikumpulkan bersama Fir’aun yang kafir kepada Allah Subhanallahu Wata’ala karena singgasananya. Barang siapa yang meninggalkan shalat karena kedudukan, pangkat, dan jabatannya maka dia akan dikumpulkan bersama haman panglimanya Fir’aun. Barang siapa yang meninggalkan shalat karena sibuk dengan hartanya yang begitu banyak maka dia akan dikumpulkan bersama Qorun, yang telah terlalaikan oleh banyaknya hartanya. Barang siapa yang meninggalkan shalat karena berdagang sehingga dia lalai maka dia akan dikumpulkan bersama Ubay Bin Khalaf, pedagang besar dari orang-orang Quraish[2]. Lihat penjelasan Al-Qurthubi dalam tafsirnya 11/147 ketika mentafsirkan ayat 79 dari surat Maryam[3]. Dan ini adalah pendapat mayoritas mufassirin diantaranya Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya (24/107),[4]. Dan ini pendapat yang dipilih oleh As-Sa’di dalam tafsirnya. Namun kedua pendapat ini tidak bertentangan karena jika memang teguran tersebut peringatan khusus untuk Nabi, toh menjadi pelajaran bagi umatnya secara umum.[5]. Meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa sikap Nabi tersebut adalah dosa kecil (lihat Tafsiir al-Qurthubi 19/215), karena para Nabi tidak makshum dari dosa-dosa kecil, namun pasti langsung ditegur oleh Allah, sebagaimana dalam kasus ini. Namun pendapat yang menyatakan bahwa sikap Nabi tersebut adalah sikap تَرْكُ الْأَوْلَى “meninggalkan yang lebih utama” itu lebih baik dan lebih hati-hati. Dan ini pendapat yang dipilih oleh Asy-Syaukani (Fathu Qodiir 5/463)[6]. Ini tentu bagi pendapat yang mengartikan “menentukan” artinya menentukan pembentukan tubuh sang janin atau dari proses air mani hingga menjadi tubuh yang sempurna -sebagaimana telah lalu-.
Tafsir Surat ‘AbasaSurat ‘Abasa adalah surat yang ke 80 yang artinya bermuka masam. Surat ini adalah surat makiyyah yang diturunkan pada fase mekkah, karenanya isi surat ini juga bercerita tentang hari kiamat yaitu munaqosah (dialog) dengan orang-orang musyrikin yang mengingkari hari kiamat. Namun surat ini diawali dengan teguran dari Allah Subhanallahu Wata’ala kepada Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam.Dengan sebab inilah sebagian orang-orang yang ghuluw terlalu mengkultuskan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam, mereka menganggap suatu hal yang baik untuk tidak membaca surat ini, karena isinya yang berupa teguran kepada Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Namun kenyataannya justru isi surat ini meninggikan kemuliaan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam karena telah ditegur langsung oleh Allah Subhanallahu Wata’ala dan beliau tidak segan untuk menyampaikan berita tentang teguran tersebut kepada umatnya.Allah subhanAllahu wata’ala berfirman:1. عَبَسَ وَتَوَلَّى“Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpaling”عَبَسَ dalam istilah bahasa arab adalah menggabungkan antara apa yang ada diantara dua kening (Lisaanul ‘Arob 6/128). Dalam bahasa indonesia dikenal dengan istilah mengerutkan dahi. Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam mengerutkan dahinya bermuka masam dan juga berpaling menolehkan wajahnya melihat ke arah yang lain. Apa yang menyebabkan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam berpaling?Allah SubhanAllahu wata’ala berfirman:2. أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى“karena seorang buta telah datang (kepadanya)”Allah Subhanallahu Wata’ala menurunkan ayat ini untuk menegur Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Seluruh ahli tafsir sepakat bahwasanya sebab turunnya ayat ini adalah kisah tentang Abdullah bin Ummi Maktum radhiallahu ‘anhu, seorang sahabat yang buta ketika datang menemui Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Pada saat itu Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam sedang berdakwah kepada orang-orang kafir dan para pembesar Quraish. Datang berbagai macam riwayat tentang nama-nama para pembesar Quraisy tersebut. Sebagian riwayat menyebutkan mereka adalah ‘Utbah bin Robi’ah, Abu Jahl bin Hisyaam, dan al-‘Abbas bin ‘Abdil Muthholib. Sebagian riwayat menyatakan Nabi sedang mendakwahi Umayyah bin Kholaf. Dan riwayat yang lain menunjukan Nabi sedang mendakwahi Ubay bin Kholaf [1]. (lihat riwayat-riwayat tersebut dalam Tafsir At-Thobari 24/103-104) Nabi selalu semangat agar para pembesar Quraisy ini masuk Islam.Patut diketahui bahwa mendakwahi para pembesar adalah metode dakwah yang benar. Karena jika para pembesar sekelompok orang kafir masuk islam, para anak buahnya akan mengikutinya sehingga semakin banyak yang masuk islam. Metode ini juga pernah dilakukan oleh Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam tatkala pergi ke Thaif karena merasa dakwahnya di Mekah kurang berhasil. Beliau pergi ke Thaif dan mendakwahi para pembesarnya, meskipun kemudian beliau diusir juga dari Thaif. Demikian juga Nabi menyurati para raja untuk masuk Islam.Tatkala Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam sedang berkonsentrasi mendakwahi para Ubay bin Kholaf -atau yang lainnya-, tiba-tiba datanglah Abdullah bin Ummi Maktum yang buta dan memotong pembicaraan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam, dia berkata, “Ya Rasulullah, berikanlah petunjuk kepadaku.” Ini yang membuat Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam bermuka masam karena sedang konsentrasi berdakwah tetapi tiba-tiba dipotong oleh Abdullah bin Ummi Maktum. Akhirnya Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam yang bermuka masam dan berpaling dari Abdullah bin Ummi Maktum lalu sibuk mendakwahi Ubay bin Khalaf, seorang saudagar kaya raya.Dalam Qira’ah yang lain dibaca أَأَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى dengan tambahan hamzah istifham sehingga artinya menjadi “apakah ada orang buta yang datang?” Allah Subhanallahu Wata’ala memakai kata “orang buta” bukan menggunakan Abdullah bin Ummi Maktum tapi Allah Subhanallahu Wata’ala katakan “yang buta yang datang” dengan tidak menyebutkan namanya. Ini dalil bahwasanya boleh menyebut aib seseorang bukan dengan tujuan mencela tetapi karena kemaslahatan tertentu. Oleh karena itu, para Ahli hadist menamakan sebagian perawi dengan kecacatan yang ada pada diri mereka, seperti menamakan seorang perawi dengan Al–A’raj yang pincang, dengan tujuan untuk membedakannya dengan perawi lainnya. Ada juga dijuluki dengan Al–A’mash yang pandangan satunya kurang jelas.Allah Subhanallahu Wata’ala memakai kata الْأَعْمَى (yang buta) karena ada maslahat disitu. Seakan-akan Allah Subhanallahu Wata’ala menyatakan, “Wahai Muhammad, engkau bermuka masam dan berpaling padahal orang yang datang kepadamu adalah orang yang buta. Seharusnya orang buta lebih engkau perhatikan. Dia juga memotong pembicaraanmu karena tidak melihat apa yang sedang engkau lakukan.” Ini adalah teguran dari Allah Subhanallahu Wata’ala atas sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam.Tetapi perhatikanlah, para ulama menyebutkan bagaimana mulianya Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam di sisi Allah sampai-sampai Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi dengan uslub yang indah. Allah Subhanallahu Wata’ala tidak mengatakan, “engkau bermuka masam dan berpaling”. Padahal Allah sedang berbicara dengan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam Muhammad yang berposisi sebagai orang kedua karena Al-Quran diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam Namun Allah Subhanallahu Wata’ala tidak menggunakan kata ganti orang kedua melainkan orang ke tiga “dia bermuka masam dan dia berpaling”. Ini adalah kelembutan Allah Subhanallahu Wata’ala kepada Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam.Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam pernah beberapa kali melakukan kesalahan dan langsung ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam pernah mengharamkan Madu. Allah Subhanallahu Wata’ala lantas menegurnya dengan mengatakan:يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang Allah Subhanallahu Wata’ala halalkan kepadamu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS At-Tahrim : 1)Dalam kesempatan lain, tatkala ada sebagian orang muslim yang tidak ikut berperang dengan berbagai dalih, Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam memilih bersikap husnuzon dan memaafkan mereka. Sikap Nabi ini ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala, Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:عَفَا اللَّهُ عَنكَ لِمَ أَذِنتَ لَهُمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَتَعْلَمَ الْكَاذِبِينَ“Allah memaafkanmu (Muhammad). Mengapa engkau memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (berhalangan) dan sebelum engkau mengetahui orang-orang yang berdusta?” (QS At-Taubah : 43)Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam adalah manusia maksum yang terjaga dari dosa. Tetapi dalam beberapa situasi mungkin saja beliau keliru. Namun kekeliruan itu tidak akan dibiarkan dan pasti ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam berijtihad dan ijtihadnya tersebut keliru, kemudian ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Namun lihatlah Allah Subhanallahu Wata’ala menegur beliau dengan cara yang lembut dengan menggunakan kata ganti ketiga, “dia bermuka masam dan dia berpaling”. Kita kalau marah dengan seseorang akan lebih sering menggunakan kata ganti kedua dengan langsung memarahinya. Dan kebanyakan dari kita jika marah maka kita akan mengamuk terlebih dahulu kemudian baru memaafkan. Tetapi tatkala Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam, Allah Subhanallahu Wata’ala mendahuluinya dengan memaafkan. Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan, “Allah memaafkanmu (Muhammad). Mengapa engkau memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang)?” Lihatlah bagaimana Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan uslub yang sangat lembut ketika menegur Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam, karena Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam adalah kholilul rahman (kekasih Allah Subhanallahu Wata’ala).Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:3. وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى“dan tahukah engkau (Muhammad) barangkali dia ingin menyucikan dirinya (dari dosa)”Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam yang tidak menghiraukan Abdullah bin Ummi Maktum. Barangkali dia datang ingin membersihkan dirinya dari dosa. Oleh karena itu, para ulama mengatakan, “Orang yang datang kepadamu untuk mencari ilmu hendaklah dia didahulukan.” Dan inilah yang dilakukan oleh Abdullah bin Ummi Maktum, dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam untuk mencari ilmu, berdasarkan perkataannya, أَرْشِدْنِي “Ya Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam berilah petunjuk kepadaku.” (Tafsir At-Thobari 24/102)Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:4. أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى“atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, yang memberi manfaat kepadanya”Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan tentang orang yang sombong tadi, Ubay bin Khalaf, Utbah bin Rabi’ah, Abu Jahl bin Hisyam, dan orang-orang kafir lainnya. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:5. أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى“Adapun orang yang merasa dirinya tidak butuh (pembesar-pembesar Quraisy)”6. فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى“malah engkau memberi perhatian kepadanya”Allah Subhanallahu Wata’ala menegur cara Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam berdakwah, mengapa orang kafir lagi sombong itu yang tidak butuh dengan dakwah Nabi, tetapi Nabi justru datang mendekatinya, padahal ada orang yang datang langsung kepada Nabi tetapi beliau malah menjauhinya.7. وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى“padahal tidak ada (cela) atasmu kalau dia tidak mensucikan diri (beriman)”Memang secara logika, jika para saudagar kaya raya itu masuk islam maka banyak yang akan mengikutinya, tetapi andai saja dia tetap kafir maka hal itu tidak jadi masalah dan bukan urusan Nabi, karena Nabi hanya berdakwah, perkara hidayah sepenuhnya hanya di tangan Allah Subhanallahu Wata’ala. Tidak ada dosa pada diri Nabi jika mereka tetap kafir.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan tentang ibnu Ummi maktum8. وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى“dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran)”9. وَهُوَ يَخْشَى“sedang dia takut (kepada Allah)”Orang-orang kafir itu memiliki sifat merasa tidak butuh dan ini adalah musibah kalau orang sudah merasa tidak butuh, biasanya sifat ini akan melahirkan sifat sombong. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirmanكَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى . أَنْ رَآَهُ اسْتَغْنَى“Sekali-kali tidak! Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas. Apabila melihat dirinya serba cukup.” (QS Al-‘Alaq : 6-7)Tatkala dirinya merasa sudah kaya, dia pun sombong dan kemudian melampaui batas hingga berbuat kedzaliman. Sesungguhnya orang yang merasa cukup, merasa tidak butuh, merasa sombong, merasa angkuh, akan timbul kedzaliman. Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam kenapa malah mendekati orang-orang seperti itu.Adapun Abdullah bin Ummi Maktum terkumpul pada dirinya 3 sifat:Pertama, وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ (Dan adapun orang yang datang kepadamu) yaitu Abdullah bin Ummi Maktum datang langsung kepada Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam.Kedua, يَسْعَى (berusaha) artinya Abdullah bin Ummi Maktum datang dengan semangat. Ini adalah peringatan kepada kita, hendaknya ketika kita beribadah kita melakukannya dengan penuh semangat. Padahal waktu yang digunakan untuk melakukan ibadah tertentu sama saja, yang membedakannya adalah semangatnya dan kekhusyukannya. Bahkan ketika menuntut ilmu, waktu yang kita gunakan untuk belajar dalam suatu kesempatan dengan kesempatan lainnya sama saja, yang membedakannya adalah semangat kita tatkala itu. Karena perbedaan semangat ini bisa menyebabkan pahala yang diraih juga berbeda.Ketiga, وَهُوَ يَخْشَى (dan dia takut) yaitu Abdullah bin Ummi Maktum takut kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Ini adalah peringatan kepada para penuntut ilmu. Ketika kita menuntut ilmu maka hendaknya disertai dengan rasa takut kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Menuntut ilmu bukan hanya untuk mencari wawasan tetapi untuk menambah rasa takut kita kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Karenanya para salaf mengatakan, “rasa takut merupakan puncak dari ilmu”. Tiga sifat ini terkumpul pada diri Abdullah bin Ummi Maktum sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:10. فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى“engkau (Muhammad) malah mengabaikannya”Ini adalah teguran dari Allah Subhanallahu Wata’ala untuk Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam. Diriwayatkan, setelah kejadian itu jika Abdullah bin Ummi Maktum datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam, maka beliau menyambutnya dengan mengatakanمَرْحَبًا بِمَنْ عَاتَبَنِي فِيهِ رَبِّي“Marhaban (selamat datang) orang yang Robbku menegurku karenanya”Beliau juga berkata kepadanya هَلْ لَكَ مِنْ حَاجَةٍ؟ “Apakah ada keperluanmu?” (Tafsiir Al-Baghowi 8/332)Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam memuliakan Abdullah bin Ummi Maktum. Bahkan disebutkan dalam sejarah, dalam dua kali peperangan Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam menjadikan Abdullah bin Ummi Maktum sebagai kepala Madinah atau yang menguasai kota Madinah ketika Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam meninggalkan Madinah. Seharusnya yang mengurusi kota Madinah bukanlah orang buta tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam mempercayakan posisi itu kepada Abdullah bin Ummi Maktum tatkala Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam berperang di luar dari kota Madinah. Ini menunjukkan pemuliaan Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam terhadap Abdullah bin Ummi Maktum. (lihat Tafsir At-Thobari 24/104 dan Tafsir al-Baghowi 8/332). Demikian juga Nabi menjadikan beliau sebagai tukang azan subuh yaitu azan yang kedua padahal beliau tidak bisa melihat fajar. Beliau hanya bisa azan kalau ada yang memberitahu bahwa fajar sudah terbit. (Tafsiir Ibnu Katsiir 8/321). Padahal yang lebih utama yang azan adalah yang bisa melihat fajar dan bukan orang buta. Namun ini semua dilakukan oleh Nabi dalam rangka menghargai Ibnu Umi Maktuum.Apabila kita memperhatikan ijtihad Nabi sshallallahu ‘alaihiwassallam, sesungguhnya beliau tidaklah salah total. Andaikan kita menjadi beliau, pertama kita ingin mendakwahi orang yang kaya dan kita berharap kalau dia masuk islam akan banyak orang yang mengikutinya, kedua Abdullah bin Ummi Maktum sudah islam sehingga walaupun tidak didakwahi saat itu juga dia akan tetap islam, bisa ditunda di lain waktu. Namun bersamaan dengan itu, ijtihad Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam tetap ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Karena Abdullah bin Ummi Maktum datang langsung menghadap Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam, dia juga buta, dan dia adalah orang yang takut kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Dialah yang lebih berhak untuk mendapatkan ilmu daripada orang yang sombong dan angkuh seperti Ubay bin Khalaf.Dari sini dapat diambil faedah bahwasanya dalam berdakwah hendaklah tidak pandang bulu bagaimanapun obyek dakwahnya, antara orang kaya ataupun orang miskin. Meskipun mendakwahi orang kaya memiliki maslahat yang besar tetapi tidak boleh sampai melalaikan dakwah kepada orang miskin. Bisa jadi ada sebagian dai yang hanya perhatian dengan orang kaya, jika yang mengundangnya adalah orang miskin maka dia tidak akan datang karena pemberiannya sedikit. Orang seperti ini tidak mencari akhirat dalam dakwahnya. Pada asalnya tidak masalah ketika melakukan variasi di dalam dakwah, semisal berdakwah di kantor-kantor, berdakwah di kalangan orang-orang kaya namun orang miskin juga tidak boleh dilupakan. Karena salah satu tujuan utama kita berdakwah adalah agar bisadiamalkan oleh orang lain. Terkadang jika kita berdakwah dengan orang kaya, terkadang dia datang dengan keangkuhan dan sombong sehingga kadang tidak ingin mendengarkan kebenaran yang kita sampaikan. Berbeda dengan orang miskin dia datang dengan tujuan agar bisa mengamalkan ilmu tersebut, sehingga pahalanya akan ikut mengalir kepada kita.Ayat ini juga merupakan dalil bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam adalah orang yang paling amanah. Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam boleh menyembunyikan satu surat saja dalam Al-Qur’an niscaya Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam akan menyembunyikan surat ‘Abasa. Ditambah surat ini tidaklah turun kecuali kepada Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Selain itu, Abdullah bin Ummi Maktum tatkala datang, dia tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam bermuka masam karena dia buta. Seandainya tidak buta, wajah Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam juga tidak akan terlihat karena beliau memalingkan mukanya, yang tahu hanyalah Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam dan Allah Subhanallahu Wata’ala. Tetapi Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam menyampaikan seluruh yang Allah Subhanallahu Wata’ala sampaikan kepadanya, meskipun dalam surat tersebut ada teguran untuk dirinya.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:11. كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ“sekali-kali jangan (begitu)! Sungguh, (ajaran-ajaran Allah) itu suatu peringatan”Firman Allah كَلَّا bisa datang dalam dua makna, terkadang artinya لاَ “Tidak” (yang disebut oleh para ulama dengan kalimat zajr) dan terkadang artiya حَقًّا “Sungguh benar” [2]. Para ulama berbeda pendapat ke dalam dua tafsiran tentang makna “peringatan”. Apakah ini adalah teguran/peringatan Allah Subhanallahu Wata’ala secara khusus kepada Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam Muhammad atau teguran/peringatan secara umum. Bagi yang berpendapat ini adalah teguran kepada Nabi, maka كَلَّا maknanya adalah لاَ “Tidak”, sehingga firman Allah كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ artinya yaitu “sekali-kali jangan (begitu)! Sungguh, itu suatu peringatan”. Seakan-akan Allah berkata, “Sekali-kali jangan begitu wahai Muhammad, janganlah engkau semangat kepada orang kaya yang kafir sementara engkau berpaling dari orang mukmin yang miskin”.[3]Bagi yang berpendapat bahwa peringatan ini umum kepada kaum muslimin maka كَلَّا maknanya adalah حَقًّا “Sungguh benar”. Maka arti firman Allah كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ adalah “Sungguh benar, sungguh ini adalah peringatan”, sehingga jadilah ayat ini peringatan kepada kaum muslimin secara umum. Dan ini adalah pendapat Ibnu Katsir, beliau berkata :كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ أَيْ هَذِهِ السُّورَةُ أَوِ الْوَصِيَّةُ بِالْمُسَاوَاةِ بَيْنَ النَّاسِ فِي إِبْلَاغِ الْعِلْمِ مِنْ شَرِيفِهِمْ وَوَضِيعِهِمْ“Yaitu surat ini atau washiat untuk menyamakan manusia antara pembesar maupun yang miskin dalam hal penyampaian ilmu” (Tafsir Ibnu Katsir 8/322) [4]Apa yang dilakukan oleh Nabi ini adalah تَرْكُ الْأَوْلَى “meninggalkan suatu yang lebih utama”[5] (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/215)12. فَمَنْ شَاءَ ذَكَرَهُ“maka barang siapa menghendaki, tentulah dia akan memperhatikan-nya”Barang siapa -diantara hamba Allah- yang mau maka akan mengambil pelajaran dari-nya yaitu Al Qur’an. Bagi yang tidak mau mengambil pelajaran maka silahkan. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْDan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” (QS Al-Kahfi : 29)Tidak akan bertambah kekuasaan Allah Subhanallahu Wata’ala karena keimanan seseorang dan tidak akan berkurang pula kekuasaan Allah Subhanallahu Wata’ala karena kekafiran sesesorang. Ada dan tiadanya makhluk tidak akan mempengaruhi ke-Maha Mulia-an Allah Subhanallahu Wata’ala. Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan dalam sebuah hadist qudsi:يَاعِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا, يَاعِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَانَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا“Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua seperti hati salah seorang dari kalian yang paling bertakwa, maka itu semua sedikit pun tidak menambah kerajaan-Ku. Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua seperti hati salah seorang dari kalian yang paling jahat, maka itu semua sedikit pun tidak mengurangi kerajaan-Ku.” (HR Muslim no. 2577)Kemudian setelah itu Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan keagungan al-Qur’an dengan berfirman :13. فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ“dia (al-Qur’an) dalam lembaran-lembaran/kitab-kitab yang dimuliakan (di sisi Allah)”Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “shuhuf” adalah al-Lauh al-Mahfuuz, dan ada yang berpendapat as-Shuhuf adalah kitab-kitab suci yang diturunkan kepada para Nabi. Sebagaimana firman Allah :إِنَّ هَذَا لَفِي الصُّحُفِ الْأُولَى صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى“Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) Kitab-kitab Ibrahim dan Musa” (QS Al-A’la 18-19)14. مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ“yang ditinggikan (dan) disucikan”Sebagian ulama mengatakan bahwa Allah Subhanallahu Wata’ala sedang berbicara tentang Al Qur’an. Yang ditinggikan yaitu kedudukannya yang tinggi di sisi Allah Subhanallahu Wata’ala dan disucikan yaitu tidak ada penyimpangan dalam Al Qur’an, juga tidak ada kebatilan, tidak pula perubahan, semuanya disucikan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala.Sebagian ulama juga mengatakan bahwa ini adalah dalil meskipun tidak langsung hendaknya Al Qur’an diletakkan di atas barang-barang lainnya bukan di bawah, karena Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan مَرْفُوعَةٍ yaitu Al Quran itu terangkat. Meskipun konteks ayat ini berkaitan dengan Al Qur’an yang ada di lahumul mahfudz yang dimuliakan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala, tetapi tidak ada salahnya tatkala kita di dunia mempraktekkan adab dengan cara meletakkan Al Qur’an di atas bukan di bawah. Hal ini karena Al Quran berisi firman-firman Allah Subhanallahu Wata’ala yang suci dan mulia.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :15. بِأَيْدِي سَفَرَةٍ“di tangan para utusan (malaikat)”16. كِرَامٍ بَرَرَةٍ“yang mulia lagi berbakti”Malaikat adalah makhluk Allah Subhanallahu Wata’ala yang tidak pernah bermaksiat. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ“Mereka tidak pernah membangkang perintah Allah dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS At-Tahrim : 6)Setelah itu, berlanjut ke pembahasan selanjutnya. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:17. قُتِلَ الْإِنْسَانُ مَا أَكْفَرَهُ“celakalah manusia, apa yang membuat dia kafir?”Pada kalimat مَا أَكْفَرَهُ terdapat مَا yang dalam bahasa arab, pada ayat ini ada mengandung dua kemungkinan. Pertama, مَا yang artinya istifhamiah sehingga مَا أَكْفَرَهُ artinya adalah “apa yang membuat manusia kafir?”. Kedua, مَا takjubiah sehingga مَا أَكْفَرَهُ artinya adalah “sungguh besar kekafirannya.” Dan dua-duanya mungkin untuk menjadi tafsir dari ayat ini. Oleh karena itu, seseorang tidak mungkin bisa menafsirkan Al Qur’an kecuali jika dia telah menguasai bahasa arab, dan ilmu-ilmu lainnya, dia harus kuasai pula. Seperti ilmu musthalah hadist karena dia harus mengerti mana riwayat-riwayat yang shahih dan mana riwayat-riwayat yang lemah. Dia juga harus memahami dengan baik nahwu, sharaf, dan ilmu bahasa. Terlebih lagi ilmu tafsir itu sendiri harus dia kuasai. Sehingga sungguh sangat mengherankan jika ada orang yang menafsirkan ayat Al Quran seenaknya sendiri, menafsirkan firman Allah Subhanallahu Wata’ala tanpa ada ilmu. Ini adalah tindakan yang sangat berbahaya.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala mengajak manusia merenungkan mengapa mereka sombong dan kafir kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :18. مِنْ أَيِّ شَيْءٍ خَلَقَهُ“Dari manakah Dia (Allah) menciptakannya?”19. مِنْ نُطْفَةٍ خَلَقَهُ فَقَدَّرَهُ“dari setetes mani, Dia menciptakannya lalu menentukannya”Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman dalam ayat yang lain :فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ، خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ“Hendaknya manusia merenungkan darimana dia diciptakan. Dia diciptakan dari air yang terpancar.” (QS At-Tariq : 5-6)Allah Subhanallahu Wata’ala juga berfirman dalam ayat yang lain :أَلَمْ نَخْلُقكُّم مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ“Bukankah Kami menciptakanmu dari air yang hina (mani).” (QS Al-Mursalat : 20)Hasan Al-Basri pernah mengatakan,كَيْفَ يَتَكَبَّرُ مَنْ خَرَجَ مِنْ سَبِيلِ الْبَوْلِ مَرَّتَيْنِ“Bagaimana bisa sombong orang yang keluar dari jalur air kencing sebanyak 2 kali” (Tafsir Al-Qurthubi 19/218).Pertama dia keluar dari kemaluan ayahnya berupa air mani dan kedua ketika dilahirkan dia keluar dari kemaluan ibunya tempat keluarnya air kencing, tetapi dia masih saja sombong dan congkak hingga tidak mau beribadah kepada Allah Subhanallahu Wata’ala.Adapun firman Allah فَقَدَّرَهُ “lalu menentukannya”, yaitu menentukan taqdirnya apakah dalam perut ibunya, apakah pendek atau tinggi, ganteng atau tidak ganteng, celaka atau bahagia. Atau arti “menentukannya” yaitu menyempurnakan penciptaannya, dengan membentuk anggota tubuhnya dalam perut ibunya, atau artinya menentukannya dalam tingkatan-tingkatan pembentukannya dari air mani, segumpal darah, segumpal daging, hingga menjadi bentuk yang sempurna.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :20. ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ“kemudian jalannya Dia mudahkan”Dalam bahasa arab terdapat istilah yang juga dikenal dengan kata sambung sebagaimana dalam Bahasa Indonesia. Semisal huruf wa artinya dan, tsumma artinya kemudian, fa artinya lalu. Kalau wa dalam bahasa arab tidak menunjukkan tertib. Contohnya kalimat “Ja’a khalidun wa ‘Umar”, (datang Khalid dan ‘Umar) maka belum tentu Khalid yang datang terlebih dahulu dibanding ‘Umar bisa jadi ‘Umar lebih dahulu daripada khalid. Jika menggunakan kalimat fa yang artinya lalu, contoh “Ja’a khalidun fa ‘Umar” (datang Khalid lalu ‘Umar), maka Khalid datang lebih dahulu lalu ‘Umar. Hanya saja jarak kedatangannnya tidak ada jarak, Khalid datang langsung diikuti dengan kedatangan ‘Umar. Adapuin jika kedatangan Khalid ada jarak yang lama dengan kedatangan ‘Umar maka kalimatnya dalam bahasa arab yaitu “Ja’a Khalid tsumma ‘Umar” (datang Khalid kemudian datang ‘Umar). Jadi, dalam bahasa Arab dibedakan, kalau wa sekedar mengumpulkan, kalau fa tertib tetapi tidak ada jarak waktu, kalau tsumma tertib dan ada jarak waktu.Kemudian kita perhatikan dalam surat ini berfirman,مِنْ نُطْفَةٍ خَلَقَهُ فَقَدَّرَهُ“dari setetes mani, Dia menciptakannya lalu menentukannya”.Kata para ulama, apabila air mani sudah bersatu dengan sel telur wanita maka akan langsung terjadi proses dalam tubuh manusia tanpa mengalami penundaan waktu yang. Sehingga Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan huruf fa’ [6]. Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan,ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ“kemudian jalannya Dia mudahkan”yaitu menjalani proses di perut ibunya baru kemudian dia lahir setelah dikandung selama 9 bulan. Sehingga Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan huruf ثُمَّ “kemudian”.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :21. ثُمَّ أَمَاتَهُ فَأَقْبَرَهُ“kemudian Dia mematikannya lalu menguburkannya”Memang demikianlah yang terjadi, setelah dia keluar dari perut ibunya dia tidak langsung mati melainkan hidup dulu, entah 30th, 50th, 100th dan seterusnya. Setelah lama hidup di bumi Allah Subhanallahu Wata’ala membuat dia meninggal kemudian menguburkannya.Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan huruf فَ ”lalu menguburkannya” yang kata para ulama ini adalah dalil bahwasanya penguburan mayat jangan ditunda-tunda.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:22. ثُمَّ إِذَا شَاءَ أَنْشَرَهُ“kemudian jika Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali”23. كَلَّا لَمَّا يَقْضِ مَا أَمَرَهُ“sekali-kali tidak, manusia itu belum melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadanya”Ada yang menafsirkan ayat ini bahwa sang manusia yang kafir tidak melaksanakan perintah Allah kepadanya. Dan ada yang menganggap ayat ini umum mencakup mukmin juga, sehingga artinya bagaimanapun seorang manusia berusaha, dia tidak akan bisa melaksanakan seluruh perintah Allah Subhanallahu Wata’ala. Bagaimanapun seorang manusia itu bertakwa pasti ada perintah Allah Subhanallahu Wata’ala yang terluputkan darinya. Mujahid berkata:لَا يقضي أحدٌ أَبَدًا كُلَّ مَا افْتُرِضَ عَلَيْهِ“Tidak seorangpun bisa menjalankan seluruh yang diwajibkan kepadanya, selamanya” (Tafsir Ibnu Katsir 8/324)Kemudian setelah Allah Subhanallahu Wata’ala mengajak manusia untuk merenungkan penyebab mengapa para manusia kafir, apakah yang membuat mereka sombong, padahal hendaknya mereka melihat hakekat penciptaan mereka yaitu dari air yang hina. Allah Subhanallahu Wata’ala kembali mengajaknya untuk merenungkannya sementara seluruh kenikmatan telah Allah Subhanallahu Wata’ala sediakan.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:24. فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ“maka hendaknya manusia itu memperhatikan makanannya”Hendaknya dia merenungi makanan yang dia makan, dari mana dia mendapatkan makanan tersebut, apakah dia punya andil sehingga makanan tersebut ada. Tentu saja jawabannya tidak, semua dari Allah Subhanallahu Wata’ala. Buah apel itu dari mana? Bijinya dari mana? Dari Allah Subhanallahu Wata’ala. Ditanam dimana? Di tanahnya Allah Subhanallahu Wata’ala. Yang memberi pengairan siapa? Allah Subhanallahu Wata’ala. Semuanya adalah andil dari Allah Subhanallahu Wata’ala.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:25. أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبّاً“Kamilah yang telah mencurahkan air melimpah (dari langit)”26. ثُمَّ شَقَقْنَا الْأَرْضَ شَقّاً“kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya”27. فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبّاً“lalu disana Kami tumuhkan biji-bijian”28. وَعِنَباً وَقَضْباً“dan anggur dan sayur-sayuran”Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir sebelumnya, Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan biji-bijian karena berkaitan dengan makanan pokok seperti jagung, atau beras, atau gandum. Kesemuanya adalah makanan pokok yang tidak seorang pun tidak mungkin meninggalkannya. Adapun buah dan sayur-sayuran, seseorang masih bisa hidup tanpa makan buah-buahan dan sayur-sayuran.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:29. وَزَيْتُوناً وَنَخْلاً“dan zaitun dan pohon kurma”Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan tentang zaitun karena faidahnya yaitu selain bisa dimakan sebagai buah, juga bisa dijadikan sebagai minyak dan obat. Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan pohon kurma karena kurma bisa menjadi makanan pokok, juga bisa menjadi buah-buahan. Kurma juga bisa menjadi makanan yang disimpan.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:30. وَحَدَائِقَ غُلْباً“dan kebun-kebun yang lebat”31. وَفَاكِهَةً وَأَبّاً“dan buah-buahan serta rerumputan”32. مَتَاعاً لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ“(Semua itu) untuk kesenangan kalian dan untuk hewan-hewan ternak kalian”Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menutup surat ‘Abasaa dengan menjelaskan tentang dahsyatnya hari kiamat. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:33. فَإِذَا جَاءَتِ الصَّاخَّةُ“maka apabila dating suara yang memekakkan (tiupan sangkakala)”الصَّاخَّةُ artinya suara yang sangat keras dan memekikkan telinga, sehingga tatkala ditiupkan suara tersebut semua orang akan meninggal. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ إِلَّا مَن شَاءَ اللَّهُ ۖ“Dan sangkakala pun ditiup, maka matilah semua (makhluk) yang di langit dan di bumi, kecuali mereka yang dikehendaki Allah.” (QS Az-Zumar : 68)Suara yang sangat keras bisa membuat seseorang tuli bahkan bisa membuat orang sampai meninggal dunia. Karenanya kaum Nabi Shaleh disiksa oleh Allah Subhanallahu Wata’ala dengan suara yang menggelegar seperti guntur hingga membuat mereka tewas. Suara tersebut tidak pernah kita dengar, zaman sekarang tidak ada orang yang meninggal karena guntur. Tetapi tatkala volume suaranya dibesarkan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala maka semua bisa mati, sebagaimana kaum Nabi Shaleh yaitu kaum Shamud.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:34. يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ“pada hari tu manusia lari dari saudaranya”Dalam ayat ini Allah Subhanallahu Wata’ala menggambarkan bagaimana kedahsyatan hari kiamat sampai-sampai seseorang akan lari dari orang yang paling dia cintai karena saking tidak pedulinya. Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan :35. وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ“dan dari ibu dan ayahnya”36. وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ“dan dari istri dan anak-anaknya”Ibunya, ayahnya, bahkan istri dan anak-anaknya yang selama ini dia bekerja keras memeras keringat dan membanting tulang untuk menyenangkan buah hatinya tersebut juga akan ditinggalkan pada hari tersebut. Karena setiap orang sibuk dengan urusannya masing-masing.Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:37. لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ“setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya”Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa setiap orang akan mengingat seluruh kemaksiatan yang pernah dia lakukan selama di dunia. Dia tahu bahwa dia akan disidang oleh Allah Subhanallahu Wata’ala, sehingga bagaimana dia tidak akan takut tatkala hari itu tiba. Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam menggambarkan tentang bagaimana manusia dibangkitkan pada hari kiamat. Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam bersabda:إِنَّكُمْ مَحْشُورُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا ثُمَّ قَرَأَ كَمَا بَدَأْنَا أَوَّلَ خَلْقٍ نُعِيدُهُ ۚ وَعْدًا عَلَيْنَا ۚ إِنَّا كُنَّا فَاعِلِينَ“Sungguh kalian akan dibangkitkan dalam keadaan tidak memakai alas kaki, telanjang dan belum dikhitan,” kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah, “Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama, begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kami-lah yang akan melaksanakannya.” [QS Al–Anbiya : 104]. (HR Bukhari no. 3349, 6526)Tatkala seseorang lahir dari perut ibunya, dia dalam keadaan telanjang, tidak memakai alas kaki, belum disunat, tidak membawa apa-apa. Demikian pula ketika manusia dibangkitkan kelak, meskipun dia sudah dewasa tetapi kondisinya telanjang, tidak memakai alas kaki, belum disunat, dan tidak akan membawa sepeser hartapun dari seluruh harta yang dia kumpulkan selama di dunia. Oleh karena itu, ketika mendengar hadist ini, ‘Aisyah radianllahu ‘anha bertanya:“Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam apakah para lelaki dan para wanita dibangkitkan bersama-sama dalam keadan telanjang dalam keadaan belum disunat? Bukankah sebagian dari mereka akan melihat aurat yang lain?, kata Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam: perkaranya sangat dahsyat, sampai-sampai seorang tidak berfikir aurat orang lain”.Memang demikianlah kenyataannya, apabila telah terjadi seseuatu yang mengerikan maka kita akan lupa kondisi kita. Apalagi pada hari kiamat kelak yang sangat dahsyat, yang masing-masing sibuk dengan urusannya.Kemudian pembahasan selanjutnya Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan kondisi-kondisi manusia setelah hari kebangkitan. Ada manusia-manusia yang bahagia dan ada manusia-manusia yang celaka. Ketahuilah bahwasanya di akhirat kelak tidak akan ada golongan, tidak pula jabatan, melainkan hanya ada dua golongan saja yaitu penghuni surga atau penghuni neraka. Kelompok pertama adalah kelompok yang bahagia. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:38. وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُسْفِرَةٌ“pada hari itu ada wajah-wajah yang berseri-seri”39. ضَاحِكَةٌ مُسْتَبْشِرَةٌ“tertawa dan gembira ria”.Mereka adalah para penghuni surga. Mereka lah orang-orang yang beriman. Mereka akan meraih janji-janji yang mereka baca dalam Al Quran dan hadist-hadist Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam tentang surga dan kenikmatannya.40. وَوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ عَلَيْهَا غَبَرَةٌ“dan pada hari itu ada (pula) wajah-wajah yang tertutup dengan debu (suram)”Yaitu wajah-wajahnya orang kafir. Ada yang mengatakan bahwa debu-debu tersebut berasal dari hewan-hewan yang telah disebutkan dalam tafsir surat ‘amma yatasaaluun. Sesungguhnya hewan yang telah di qishas oleh Allah Subhanallahu Wata’ala akan berubah menjadi tanah, tanah-tanah itu kemudian terhamparkan ke wajah orang-orang kafir (lihat Tafsiir Al-Qurthubi 19/226). Ada yang mengatakan bahwa di padang mahsyar kelak orang-orang kafir tatkala matahari turun dengan jarak 1 mil, keringat mereka sangat bercucuran. Dan keringat yang bercucuran ini bergantung pada keimanan, jika imannya tinggi maka semakin rendah cucuran keringat tersebut akan tetapi semakin banyak maksiat maka keringatnya bercucuran ke atas bahkan sampai menutup wajahnya. Terutama orang kafir keringat mereka menutupi wajah mereka.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:41. تَرْهَقُهَا قَتَرَةٌ“tertutupi oleh kegelapan”Wajah mereka selain berdebu juga gelap hitam mengerikan. Ini semua menunjukkan penghinaan Allah Subhanallahu Wata’ala atas mereka.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:42. أُولَئِكَ هُمُ الْكَفَرَةُ الْفَجَرَةُ“mereka itulah orang-orang kafir yang fajir”Allah Subhanallahu Wata’ala menggabungkan kata kufur dengan fujur. الْكَفَرَةُ adalah orang-orang kafir yang melakukan kekufuran dalam hal keyakinan. Mereka mempunyai keyakinan yang salah tentang Allah Subhanallahu Wata’ala, tidak beriman akan hari kiamat, berkeyakinan syirik kepada Allah Subhanallahu Wata’ala, meyakini Allah Subhanallahu Wata’ala satu dari yang tiga, meyakini ada sesembahan selain Allah Subhanallahu Wata’ala. Adapun الْفَجَرَةُ adalah kemaksiatan yang berkaitan dengan anggota tubuh misalnya mendzhalimi orang lain, berzina, menipu orang lain, dan lain-lain, semua ini berkaitan dengan kefajiran. Dan ini terkumpulkan pada diri orang-orang kafir tersebut.FOOTNOTE:[1]. Adapun Ubay bin Kholaf maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).Terkait hadits ini maka para ulama menjelaskan mengapa empat orang gembong kekufuran ini disebutkan dalam hadits. Bahwasanya barangsiapa yang meninggalkan shalat karena singgasananya maka dia akan dikumpulkan bersama Fir’aun yang kafir kepada Allah Subhanallahu Wata’ala karena singgasananya. Barang siapa yang meninggalkan shalat karena kedudukan, pangkat, dan jabatannya maka dia akan dikumpulkan bersama haman panglimanya Fir’aun. Barang siapa yang meninggalkan shalat karena sibuk dengan hartanya yang begitu banyak maka dia akan dikumpulkan bersama Qorun, yang telah terlalaikan oleh banyaknya hartanya. Barang siapa yang meninggalkan shalat karena berdagang sehingga dia lalai maka dia akan dikumpulkan bersama Ubay Bin Khalaf, pedagang besar dari orang-orang Quraish[2]. Lihat penjelasan Al-Qurthubi dalam tafsirnya 11/147 ketika mentafsirkan ayat 79 dari surat Maryam[3]. Dan ini adalah pendapat mayoritas mufassirin diantaranya Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya (24/107),[4]. Dan ini pendapat yang dipilih oleh As-Sa’di dalam tafsirnya. Namun kedua pendapat ini tidak bertentangan karena jika memang teguran tersebut peringatan khusus untuk Nabi, toh menjadi pelajaran bagi umatnya secara umum.[5]. Meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa sikap Nabi tersebut adalah dosa kecil (lihat Tafsiir al-Qurthubi 19/215), karena para Nabi tidak makshum dari dosa-dosa kecil, namun pasti langsung ditegur oleh Allah, sebagaimana dalam kasus ini. Namun pendapat yang menyatakan bahwa sikap Nabi tersebut adalah sikap تَرْكُ الْأَوْلَى “meninggalkan yang lebih utama” itu lebih baik dan lebih hati-hati. Dan ini pendapat yang dipilih oleh Asy-Syaukani (Fathu Qodiir 5/463)[6]. Ini tentu bagi pendapat yang mengartikan “menentukan” artinya menentukan pembentukan tubuh sang janin atau dari proses air mani hingga menjadi tubuh yang sempurna -sebagaimana telah lalu-.


Tafsir Surat ‘AbasaSurat ‘Abasa adalah surat yang ke 80 yang artinya bermuka masam. Surat ini adalah surat makiyyah yang diturunkan pada fase mekkah, karenanya isi surat ini juga bercerita tentang hari kiamat yaitu munaqosah (dialog) dengan orang-orang musyrikin yang mengingkari hari kiamat. Namun surat ini diawali dengan teguran dari Allah Subhanallahu Wata’ala kepada Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam.Dengan sebab inilah sebagian orang-orang yang ghuluw terlalu mengkultuskan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam, mereka menganggap suatu hal yang baik untuk tidak membaca surat ini, karena isinya yang berupa teguran kepada Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Namun kenyataannya justru isi surat ini meninggikan kemuliaan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam karena telah ditegur langsung oleh Allah Subhanallahu Wata’ala dan beliau tidak segan untuk menyampaikan berita tentang teguran tersebut kepada umatnya.Allah subhanAllahu wata’ala berfirman:1. عَبَسَ وَتَوَلَّى“Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpaling”عَبَسَ dalam istilah bahasa arab adalah menggabungkan antara apa yang ada diantara dua kening (Lisaanul ‘Arob 6/128). Dalam bahasa indonesia dikenal dengan istilah mengerutkan dahi. Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam mengerutkan dahinya bermuka masam dan juga berpaling menolehkan wajahnya melihat ke arah yang lain. Apa yang menyebabkan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam berpaling?Allah SubhanAllahu wata’ala berfirman:2. أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى“karena seorang buta telah datang (kepadanya)”Allah Subhanallahu Wata’ala menurunkan ayat ini untuk menegur Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Seluruh ahli tafsir sepakat bahwasanya sebab turunnya ayat ini adalah kisah tentang Abdullah bin Ummi Maktum radhiallahu ‘anhu, seorang sahabat yang buta ketika datang menemui Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Pada saat itu Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam sedang berdakwah kepada orang-orang kafir dan para pembesar Quraish. Datang berbagai macam riwayat tentang nama-nama para pembesar Quraisy tersebut. Sebagian riwayat menyebutkan mereka adalah ‘Utbah bin Robi’ah, Abu Jahl bin Hisyaam, dan al-‘Abbas bin ‘Abdil Muthholib. Sebagian riwayat menyatakan Nabi sedang mendakwahi Umayyah bin Kholaf. Dan riwayat yang lain menunjukan Nabi sedang mendakwahi Ubay bin Kholaf [1]. (lihat riwayat-riwayat tersebut dalam Tafsir At-Thobari 24/103-104) Nabi selalu semangat agar para pembesar Quraisy ini masuk Islam.Patut diketahui bahwa mendakwahi para pembesar adalah metode dakwah yang benar. Karena jika para pembesar sekelompok orang kafir masuk islam, para anak buahnya akan mengikutinya sehingga semakin banyak yang masuk islam. Metode ini juga pernah dilakukan oleh Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam tatkala pergi ke Thaif karena merasa dakwahnya di Mekah kurang berhasil. Beliau pergi ke Thaif dan mendakwahi para pembesarnya, meskipun kemudian beliau diusir juga dari Thaif. Demikian juga Nabi menyurati para raja untuk masuk Islam.Tatkala Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam sedang berkonsentrasi mendakwahi para Ubay bin Kholaf -atau yang lainnya-, tiba-tiba datanglah Abdullah bin Ummi Maktum yang buta dan memotong pembicaraan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam, dia berkata, “Ya Rasulullah, berikanlah petunjuk kepadaku.” Ini yang membuat Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam bermuka masam karena sedang konsentrasi berdakwah tetapi tiba-tiba dipotong oleh Abdullah bin Ummi Maktum. Akhirnya Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam yang bermuka masam dan berpaling dari Abdullah bin Ummi Maktum lalu sibuk mendakwahi Ubay bin Khalaf, seorang saudagar kaya raya.Dalam Qira’ah yang lain dibaca أَأَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى dengan tambahan hamzah istifham sehingga artinya menjadi “apakah ada orang buta yang datang?” Allah Subhanallahu Wata’ala memakai kata “orang buta” bukan menggunakan Abdullah bin Ummi Maktum tapi Allah Subhanallahu Wata’ala katakan “yang buta yang datang” dengan tidak menyebutkan namanya. Ini dalil bahwasanya boleh menyebut aib seseorang bukan dengan tujuan mencela tetapi karena kemaslahatan tertentu. Oleh karena itu, para Ahli hadist menamakan sebagian perawi dengan kecacatan yang ada pada diri mereka, seperti menamakan seorang perawi dengan Al–A’raj yang pincang, dengan tujuan untuk membedakannya dengan perawi lainnya. Ada juga dijuluki dengan Al–A’mash yang pandangan satunya kurang jelas.Allah Subhanallahu Wata’ala memakai kata الْأَعْمَى (yang buta) karena ada maslahat disitu. Seakan-akan Allah Subhanallahu Wata’ala menyatakan, “Wahai Muhammad, engkau bermuka masam dan berpaling padahal orang yang datang kepadamu adalah orang yang buta. Seharusnya orang buta lebih engkau perhatikan. Dia juga memotong pembicaraanmu karena tidak melihat apa yang sedang engkau lakukan.” Ini adalah teguran dari Allah Subhanallahu Wata’ala atas sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam.Tetapi perhatikanlah, para ulama menyebutkan bagaimana mulianya Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam di sisi Allah sampai-sampai Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi dengan uslub yang indah. Allah Subhanallahu Wata’ala tidak mengatakan, “engkau bermuka masam dan berpaling”. Padahal Allah sedang berbicara dengan Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam Muhammad yang berposisi sebagai orang kedua karena Al-Quran diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam Namun Allah Subhanallahu Wata’ala tidak menggunakan kata ganti orang kedua melainkan orang ke tiga “dia bermuka masam dan dia berpaling”. Ini adalah kelembutan Allah Subhanallahu Wata’ala kepada Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam.Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam pernah beberapa kali melakukan kesalahan dan langsung ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam pernah mengharamkan Madu. Allah Subhanallahu Wata’ala lantas menegurnya dengan mengatakan:يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ“Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang Allah Subhanallahu Wata’ala halalkan kepadamu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS At-Tahrim : 1)Dalam kesempatan lain, tatkala ada sebagian orang muslim yang tidak ikut berperang dengan berbagai dalih, Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam memilih bersikap husnuzon dan memaafkan mereka. Sikap Nabi ini ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala, Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:عَفَا اللَّهُ عَنكَ لِمَ أَذِنتَ لَهُمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَتَعْلَمَ الْكَاذِبِينَ“Allah memaafkanmu (Muhammad). Mengapa engkau memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (berhalangan) dan sebelum engkau mengetahui orang-orang yang berdusta?” (QS At-Taubah : 43)Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam adalah manusia maksum yang terjaga dari dosa. Tetapi dalam beberapa situasi mungkin saja beliau keliru. Namun kekeliruan itu tidak akan dibiarkan dan pasti ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam berijtihad dan ijtihadnya tersebut keliru, kemudian ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Namun lihatlah Allah Subhanallahu Wata’ala menegur beliau dengan cara yang lembut dengan menggunakan kata ganti ketiga, “dia bermuka masam dan dia berpaling”. Kita kalau marah dengan seseorang akan lebih sering menggunakan kata ganti kedua dengan langsung memarahinya. Dan kebanyakan dari kita jika marah maka kita akan mengamuk terlebih dahulu kemudian baru memaafkan. Tetapi tatkala Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam, Allah Subhanallahu Wata’ala mendahuluinya dengan memaafkan. Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan, “Allah memaafkanmu (Muhammad). Mengapa engkau memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang)?” Lihatlah bagaimana Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan uslub yang sangat lembut ketika menegur Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam, karena Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam adalah kholilul rahman (kekasih Allah Subhanallahu Wata’ala).Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:3. وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى“dan tahukah engkau (Muhammad) barangkali dia ingin menyucikan dirinya (dari dosa)”Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam yang tidak menghiraukan Abdullah bin Ummi Maktum. Barangkali dia datang ingin membersihkan dirinya dari dosa. Oleh karena itu, para ulama mengatakan, “Orang yang datang kepadamu untuk mencari ilmu hendaklah dia didahulukan.” Dan inilah yang dilakukan oleh Abdullah bin Ummi Maktum, dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam untuk mencari ilmu, berdasarkan perkataannya, أَرْشِدْنِي “Ya Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam berilah petunjuk kepadaku.” (Tafsir At-Thobari 24/102)Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:4. أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى“atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, yang memberi manfaat kepadanya”Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan tentang orang yang sombong tadi, Ubay bin Khalaf, Utbah bin Rabi’ah, Abu Jahl bin Hisyam, dan orang-orang kafir lainnya. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:5. أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى“Adapun orang yang merasa dirinya tidak butuh (pembesar-pembesar Quraisy)”6. فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى“malah engkau memberi perhatian kepadanya”Allah Subhanallahu Wata’ala menegur cara Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam berdakwah, mengapa orang kafir lagi sombong itu yang tidak butuh dengan dakwah Nabi, tetapi Nabi justru datang mendekatinya, padahal ada orang yang datang langsung kepada Nabi tetapi beliau malah menjauhinya.7. وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى“padahal tidak ada (cela) atasmu kalau dia tidak mensucikan diri (beriman)”Memang secara logika, jika para saudagar kaya raya itu masuk islam maka banyak yang akan mengikutinya, tetapi andai saja dia tetap kafir maka hal itu tidak jadi masalah dan bukan urusan Nabi, karena Nabi hanya berdakwah, perkara hidayah sepenuhnya hanya di tangan Allah Subhanallahu Wata’ala. Tidak ada dosa pada diri Nabi jika mereka tetap kafir.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan tentang ibnu Ummi maktum8. وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى“dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran)”9. وَهُوَ يَخْشَى“sedang dia takut (kepada Allah)”Orang-orang kafir itu memiliki sifat merasa tidak butuh dan ini adalah musibah kalau orang sudah merasa tidak butuh, biasanya sifat ini akan melahirkan sifat sombong. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirmanكَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى . أَنْ رَآَهُ اسْتَغْنَى“Sekali-kali tidak! Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas. Apabila melihat dirinya serba cukup.” (QS Al-‘Alaq : 6-7)Tatkala dirinya merasa sudah kaya, dia pun sombong dan kemudian melampaui batas hingga berbuat kedzaliman. Sesungguhnya orang yang merasa cukup, merasa tidak butuh, merasa sombong, merasa angkuh, akan timbul kedzaliman. Allah Subhanallahu Wata’ala menegur Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam kenapa malah mendekati orang-orang seperti itu.Adapun Abdullah bin Ummi Maktum terkumpul pada dirinya 3 sifat:Pertama, وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ (Dan adapun orang yang datang kepadamu) yaitu Abdullah bin Ummi Maktum datang langsung kepada Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam.Kedua, يَسْعَى (berusaha) artinya Abdullah bin Ummi Maktum datang dengan semangat. Ini adalah peringatan kepada kita, hendaknya ketika kita beribadah kita melakukannya dengan penuh semangat. Padahal waktu yang digunakan untuk melakukan ibadah tertentu sama saja, yang membedakannya adalah semangatnya dan kekhusyukannya. Bahkan ketika menuntut ilmu, waktu yang kita gunakan untuk belajar dalam suatu kesempatan dengan kesempatan lainnya sama saja, yang membedakannya adalah semangat kita tatkala itu. Karena perbedaan semangat ini bisa menyebabkan pahala yang diraih juga berbeda.Ketiga, وَهُوَ يَخْشَى (dan dia takut) yaitu Abdullah bin Ummi Maktum takut kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Ini adalah peringatan kepada para penuntut ilmu. Ketika kita menuntut ilmu maka hendaknya disertai dengan rasa takut kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Menuntut ilmu bukan hanya untuk mencari wawasan tetapi untuk menambah rasa takut kita kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Karenanya para salaf mengatakan, “rasa takut merupakan puncak dari ilmu”. Tiga sifat ini terkumpul pada diri Abdullah bin Ummi Maktum sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:10. فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى“engkau (Muhammad) malah mengabaikannya”Ini adalah teguran dari Allah Subhanallahu Wata’ala untuk Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam. Diriwayatkan, setelah kejadian itu jika Abdullah bin Ummi Maktum datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam, maka beliau menyambutnya dengan mengatakanمَرْحَبًا بِمَنْ عَاتَبَنِي فِيهِ رَبِّي“Marhaban (selamat datang) orang yang Robbku menegurku karenanya”Beliau juga berkata kepadanya هَلْ لَكَ مِنْ حَاجَةٍ؟ “Apakah ada keperluanmu?” (Tafsiir Al-Baghowi 8/332)Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam memuliakan Abdullah bin Ummi Maktum. Bahkan disebutkan dalam sejarah, dalam dua kali peperangan Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam menjadikan Abdullah bin Ummi Maktum sebagai kepala Madinah atau yang menguasai kota Madinah ketika Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam meninggalkan Madinah. Seharusnya yang mengurusi kota Madinah bukanlah orang buta tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam mempercayakan posisi itu kepada Abdullah bin Ummi Maktum tatkala Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam berperang di luar dari kota Madinah. Ini menunjukkan pemuliaan Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam terhadap Abdullah bin Ummi Maktum. (lihat Tafsir At-Thobari 24/104 dan Tafsir al-Baghowi 8/332). Demikian juga Nabi menjadikan beliau sebagai tukang azan subuh yaitu azan yang kedua padahal beliau tidak bisa melihat fajar. Beliau hanya bisa azan kalau ada yang memberitahu bahwa fajar sudah terbit. (Tafsiir Ibnu Katsiir 8/321). Padahal yang lebih utama yang azan adalah yang bisa melihat fajar dan bukan orang buta. Namun ini semua dilakukan oleh Nabi dalam rangka menghargai Ibnu Umi Maktuum.Apabila kita memperhatikan ijtihad Nabi sshallallahu ‘alaihiwassallam, sesungguhnya beliau tidaklah salah total. Andaikan kita menjadi beliau, pertama kita ingin mendakwahi orang yang kaya dan kita berharap kalau dia masuk islam akan banyak orang yang mengikutinya, kedua Abdullah bin Ummi Maktum sudah islam sehingga walaupun tidak didakwahi saat itu juga dia akan tetap islam, bisa ditunda di lain waktu. Namun bersamaan dengan itu, ijtihad Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam tetap ditegur oleh Allah Subhanallahu Wata’ala. Karena Abdullah bin Ummi Maktum datang langsung menghadap Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam, dia juga buta, dan dia adalah orang yang takut kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Dialah yang lebih berhak untuk mendapatkan ilmu daripada orang yang sombong dan angkuh seperti Ubay bin Khalaf.Dari sini dapat diambil faedah bahwasanya dalam berdakwah hendaklah tidak pandang bulu bagaimanapun obyek dakwahnya, antara orang kaya ataupun orang miskin. Meskipun mendakwahi orang kaya memiliki maslahat yang besar tetapi tidak boleh sampai melalaikan dakwah kepada orang miskin. Bisa jadi ada sebagian dai yang hanya perhatian dengan orang kaya, jika yang mengundangnya adalah orang miskin maka dia tidak akan datang karena pemberiannya sedikit. Orang seperti ini tidak mencari akhirat dalam dakwahnya. Pada asalnya tidak masalah ketika melakukan variasi di dalam dakwah, semisal berdakwah di kantor-kantor, berdakwah di kalangan orang-orang kaya namun orang miskin juga tidak boleh dilupakan. Karena salah satu tujuan utama kita berdakwah adalah agar bisadiamalkan oleh orang lain. Terkadang jika kita berdakwah dengan orang kaya, terkadang dia datang dengan keangkuhan dan sombong sehingga kadang tidak ingin mendengarkan kebenaran yang kita sampaikan. Berbeda dengan orang miskin dia datang dengan tujuan agar bisa mengamalkan ilmu tersebut, sehingga pahalanya akan ikut mengalir kepada kita.Ayat ini juga merupakan dalil bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam adalah orang yang paling amanah. Seandainya Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam boleh menyembunyikan satu surat saja dalam Al-Qur’an niscaya Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam akan menyembunyikan surat ‘Abasa. Ditambah surat ini tidaklah turun kecuali kepada Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam. Selain itu, Abdullah bin Ummi Maktum tatkala datang, dia tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam bermuka masam karena dia buta. Seandainya tidak buta, wajah Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam juga tidak akan terlihat karena beliau memalingkan mukanya, yang tahu hanyalah Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam dan Allah Subhanallahu Wata’ala. Tetapi Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam menyampaikan seluruh yang Allah Subhanallahu Wata’ala sampaikan kepadanya, meskipun dalam surat tersebut ada teguran untuk dirinya.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:11. كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ“sekali-kali jangan (begitu)! Sungguh, (ajaran-ajaran Allah) itu suatu peringatan”Firman Allah كَلَّا bisa datang dalam dua makna, terkadang artinya لاَ “Tidak” (yang disebut oleh para ulama dengan kalimat zajr) dan terkadang artiya حَقًّا “Sungguh benar” [2]. Para ulama berbeda pendapat ke dalam dua tafsiran tentang makna “peringatan”. Apakah ini adalah teguran/peringatan Allah Subhanallahu Wata’ala secara khusus kepada Nabi shallallahu ‘alaihiwassallam Muhammad atau teguran/peringatan secara umum. Bagi yang berpendapat ini adalah teguran kepada Nabi, maka كَلَّا maknanya adalah لاَ “Tidak”, sehingga firman Allah كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ artinya yaitu “sekali-kali jangan (begitu)! Sungguh, itu suatu peringatan”. Seakan-akan Allah berkata, “Sekali-kali jangan begitu wahai Muhammad, janganlah engkau semangat kepada orang kaya yang kafir sementara engkau berpaling dari orang mukmin yang miskin”.[3]Bagi yang berpendapat bahwa peringatan ini umum kepada kaum muslimin maka كَلَّا maknanya adalah حَقًّا “Sungguh benar”. Maka arti firman Allah كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ adalah “Sungguh benar, sungguh ini adalah peringatan”, sehingga jadilah ayat ini peringatan kepada kaum muslimin secara umum. Dan ini adalah pendapat Ibnu Katsir, beliau berkata :كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ أَيْ هَذِهِ السُّورَةُ أَوِ الْوَصِيَّةُ بِالْمُسَاوَاةِ بَيْنَ النَّاسِ فِي إِبْلَاغِ الْعِلْمِ مِنْ شَرِيفِهِمْ وَوَضِيعِهِمْ“Yaitu surat ini atau washiat untuk menyamakan manusia antara pembesar maupun yang miskin dalam hal penyampaian ilmu” (Tafsir Ibnu Katsir 8/322) [4]Apa yang dilakukan oleh Nabi ini adalah تَرْكُ الْأَوْلَى “meninggalkan suatu yang lebih utama”[5] (lihat Tafsir al-Qurthubi 19/215)12. فَمَنْ شَاءَ ذَكَرَهُ“maka barang siapa menghendaki, tentulah dia akan memperhatikan-nya”Barang siapa -diantara hamba Allah- yang mau maka akan mengambil pelajaran dari-nya yaitu Al Qur’an. Bagi yang tidak mau mengambil pelajaran maka silahkan. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْDan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” (QS Al-Kahfi : 29)Tidak akan bertambah kekuasaan Allah Subhanallahu Wata’ala karena keimanan seseorang dan tidak akan berkurang pula kekuasaan Allah Subhanallahu Wata’ala karena kekafiran sesesorang. Ada dan tiadanya makhluk tidak akan mempengaruhi ke-Maha Mulia-an Allah Subhanallahu Wata’ala. Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan dalam sebuah hadist qudsi:يَاعِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا, يَاعِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَانَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا“Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua seperti hati salah seorang dari kalian yang paling bertakwa, maka itu semua sedikit pun tidak menambah kerajaan-Ku. Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua seperti hati salah seorang dari kalian yang paling jahat, maka itu semua sedikit pun tidak mengurangi kerajaan-Ku.” (HR Muslim no. 2577)Kemudian setelah itu Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan keagungan al-Qur’an dengan berfirman :13. فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ“dia (al-Qur’an) dalam lembaran-lembaran/kitab-kitab yang dimuliakan (di sisi Allah)”Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “shuhuf” adalah al-Lauh al-Mahfuuz, dan ada yang berpendapat as-Shuhuf adalah kitab-kitab suci yang diturunkan kepada para Nabi. Sebagaimana firman Allah :إِنَّ هَذَا لَفِي الصُّحُفِ الْأُولَى صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى“Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) Kitab-kitab Ibrahim dan Musa” (QS Al-A’la 18-19)14. مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ“yang ditinggikan (dan) disucikan”Sebagian ulama mengatakan bahwa Allah Subhanallahu Wata’ala sedang berbicara tentang Al Qur’an. Yang ditinggikan yaitu kedudukannya yang tinggi di sisi Allah Subhanallahu Wata’ala dan disucikan yaitu tidak ada penyimpangan dalam Al Qur’an, juga tidak ada kebatilan, tidak pula perubahan, semuanya disucikan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala.Sebagian ulama juga mengatakan bahwa ini adalah dalil meskipun tidak langsung hendaknya Al Qur’an diletakkan di atas barang-barang lainnya bukan di bawah, karena Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan مَرْفُوعَةٍ yaitu Al Quran itu terangkat. Meskipun konteks ayat ini berkaitan dengan Al Qur’an yang ada di lahumul mahfudz yang dimuliakan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala, tetapi tidak ada salahnya tatkala kita di dunia mempraktekkan adab dengan cara meletakkan Al Qur’an di atas bukan di bawah. Hal ini karena Al Quran berisi firman-firman Allah Subhanallahu Wata’ala yang suci dan mulia.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :15. بِأَيْدِي سَفَرَةٍ“di tangan para utusan (malaikat)”16. كِرَامٍ بَرَرَةٍ“yang mulia lagi berbakti”Malaikat adalah makhluk Allah Subhanallahu Wata’ala yang tidak pernah bermaksiat. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ“Mereka tidak pernah membangkang perintah Allah dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS At-Tahrim : 6)Setelah itu, berlanjut ke pembahasan selanjutnya. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:17. قُتِلَ الْإِنْسَانُ مَا أَكْفَرَهُ“celakalah manusia, apa yang membuat dia kafir?”Pada kalimat مَا أَكْفَرَهُ terdapat مَا yang dalam bahasa arab, pada ayat ini ada mengandung dua kemungkinan. Pertama, مَا yang artinya istifhamiah sehingga مَا أَكْفَرَهُ artinya adalah “apa yang membuat manusia kafir?”. Kedua, مَا takjubiah sehingga مَا أَكْفَرَهُ artinya adalah “sungguh besar kekafirannya.” Dan dua-duanya mungkin untuk menjadi tafsir dari ayat ini. Oleh karena itu, seseorang tidak mungkin bisa menafsirkan Al Qur’an kecuali jika dia telah menguasai bahasa arab, dan ilmu-ilmu lainnya, dia harus kuasai pula. Seperti ilmu musthalah hadist karena dia harus mengerti mana riwayat-riwayat yang shahih dan mana riwayat-riwayat yang lemah. Dia juga harus memahami dengan baik nahwu, sharaf, dan ilmu bahasa. Terlebih lagi ilmu tafsir itu sendiri harus dia kuasai. Sehingga sungguh sangat mengherankan jika ada orang yang menafsirkan ayat Al Quran seenaknya sendiri, menafsirkan firman Allah Subhanallahu Wata’ala tanpa ada ilmu. Ini adalah tindakan yang sangat berbahaya.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala mengajak manusia merenungkan mengapa mereka sombong dan kafir kepada Allah Subhanallahu Wata’ala. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :18. مِنْ أَيِّ شَيْءٍ خَلَقَهُ“Dari manakah Dia (Allah) menciptakannya?”19. مِنْ نُطْفَةٍ خَلَقَهُ فَقَدَّرَهُ“dari setetes mani, Dia menciptakannya lalu menentukannya”Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman dalam ayat yang lain :فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ، خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ“Hendaknya manusia merenungkan darimana dia diciptakan. Dia diciptakan dari air yang terpancar.” (QS At-Tariq : 5-6)Allah Subhanallahu Wata’ala juga berfirman dalam ayat yang lain :أَلَمْ نَخْلُقكُّم مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ“Bukankah Kami menciptakanmu dari air yang hina (mani).” (QS Al-Mursalat : 20)Hasan Al-Basri pernah mengatakan,كَيْفَ يَتَكَبَّرُ مَنْ خَرَجَ مِنْ سَبِيلِ الْبَوْلِ مَرَّتَيْنِ“Bagaimana bisa sombong orang yang keluar dari jalur air kencing sebanyak 2 kali” (Tafsir Al-Qurthubi 19/218).Pertama dia keluar dari kemaluan ayahnya berupa air mani dan kedua ketika dilahirkan dia keluar dari kemaluan ibunya tempat keluarnya air kencing, tetapi dia masih saja sombong dan congkak hingga tidak mau beribadah kepada Allah Subhanallahu Wata’ala.Adapun firman Allah فَقَدَّرَهُ “lalu menentukannya”, yaitu menentukan taqdirnya apakah dalam perut ibunya, apakah pendek atau tinggi, ganteng atau tidak ganteng, celaka atau bahagia. Atau arti “menentukannya” yaitu menyempurnakan penciptaannya, dengan membentuk anggota tubuhnya dalam perut ibunya, atau artinya menentukannya dalam tingkatan-tingkatan pembentukannya dari air mani, segumpal darah, segumpal daging, hingga menjadi bentuk yang sempurna.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :20. ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ“kemudian jalannya Dia mudahkan”Dalam bahasa arab terdapat istilah yang juga dikenal dengan kata sambung sebagaimana dalam Bahasa Indonesia. Semisal huruf wa artinya dan, tsumma artinya kemudian, fa artinya lalu. Kalau wa dalam bahasa arab tidak menunjukkan tertib. Contohnya kalimat “Ja’a khalidun wa ‘Umar”, (datang Khalid dan ‘Umar) maka belum tentu Khalid yang datang terlebih dahulu dibanding ‘Umar bisa jadi ‘Umar lebih dahulu daripada khalid. Jika menggunakan kalimat fa yang artinya lalu, contoh “Ja’a khalidun fa ‘Umar” (datang Khalid lalu ‘Umar), maka Khalid datang lebih dahulu lalu ‘Umar. Hanya saja jarak kedatangannnya tidak ada jarak, Khalid datang langsung diikuti dengan kedatangan ‘Umar. Adapuin jika kedatangan Khalid ada jarak yang lama dengan kedatangan ‘Umar maka kalimatnya dalam bahasa arab yaitu “Ja’a Khalid tsumma ‘Umar” (datang Khalid kemudian datang ‘Umar). Jadi, dalam bahasa Arab dibedakan, kalau wa sekedar mengumpulkan, kalau fa tertib tetapi tidak ada jarak waktu, kalau tsumma tertib dan ada jarak waktu.Kemudian kita perhatikan dalam surat ini berfirman,مِنْ نُطْفَةٍ خَلَقَهُ فَقَدَّرَهُ“dari setetes mani, Dia menciptakannya lalu menentukannya”.Kata para ulama, apabila air mani sudah bersatu dengan sel telur wanita maka akan langsung terjadi proses dalam tubuh manusia tanpa mengalami penundaan waktu yang. Sehingga Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan huruf fa’ [6]. Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan,ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ“kemudian jalannya Dia mudahkan”yaitu menjalani proses di perut ibunya baru kemudian dia lahir setelah dikandung selama 9 bulan. Sehingga Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan huruf ثُمَّ “kemudian”.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman :21. ثُمَّ أَمَاتَهُ فَأَقْبَرَهُ“kemudian Dia mematikannya lalu menguburkannya”Memang demikianlah yang terjadi, setelah dia keluar dari perut ibunya dia tidak langsung mati melainkan hidup dulu, entah 30th, 50th, 100th dan seterusnya. Setelah lama hidup di bumi Allah Subhanallahu Wata’ala membuat dia meninggal kemudian menguburkannya.Allah Subhanallahu Wata’ala menggunakan huruf فَ ”lalu menguburkannya” yang kata para ulama ini adalah dalil bahwasanya penguburan mayat jangan ditunda-tunda.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:22. ثُمَّ إِذَا شَاءَ أَنْشَرَهُ“kemudian jika Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali”23. كَلَّا لَمَّا يَقْضِ مَا أَمَرَهُ“sekali-kali tidak, manusia itu belum melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadanya”Ada yang menafsirkan ayat ini bahwa sang manusia yang kafir tidak melaksanakan perintah Allah kepadanya. Dan ada yang menganggap ayat ini umum mencakup mukmin juga, sehingga artinya bagaimanapun seorang manusia berusaha, dia tidak akan bisa melaksanakan seluruh perintah Allah Subhanallahu Wata’ala. Bagaimanapun seorang manusia itu bertakwa pasti ada perintah Allah Subhanallahu Wata’ala yang terluputkan darinya. Mujahid berkata:لَا يقضي أحدٌ أَبَدًا كُلَّ مَا افْتُرِضَ عَلَيْهِ“Tidak seorangpun bisa menjalankan seluruh yang diwajibkan kepadanya, selamanya” (Tafsir Ibnu Katsir 8/324)Kemudian setelah Allah Subhanallahu Wata’ala mengajak manusia untuk merenungkan penyebab mengapa para manusia kafir, apakah yang membuat mereka sombong, padahal hendaknya mereka melihat hakekat penciptaan mereka yaitu dari air yang hina. Allah Subhanallahu Wata’ala kembali mengajaknya untuk merenungkannya sementara seluruh kenikmatan telah Allah Subhanallahu Wata’ala sediakan.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:24. فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ“maka hendaknya manusia itu memperhatikan makanannya”Hendaknya dia merenungi makanan yang dia makan, dari mana dia mendapatkan makanan tersebut, apakah dia punya andil sehingga makanan tersebut ada. Tentu saja jawabannya tidak, semua dari Allah Subhanallahu Wata’ala. Buah apel itu dari mana? Bijinya dari mana? Dari Allah Subhanallahu Wata’ala. Ditanam dimana? Di tanahnya Allah Subhanallahu Wata’ala. Yang memberi pengairan siapa? Allah Subhanallahu Wata’ala. Semuanya adalah andil dari Allah Subhanallahu Wata’ala.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:25. أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبّاً“Kamilah yang telah mencurahkan air melimpah (dari langit)”26. ثُمَّ شَقَقْنَا الْأَرْضَ شَقّاً“kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya”27. فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبّاً“lalu disana Kami tumuhkan biji-bijian”28. وَعِنَباً وَقَضْباً“dan anggur dan sayur-sayuran”Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir sebelumnya, Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan biji-bijian karena berkaitan dengan makanan pokok seperti jagung, atau beras, atau gandum. Kesemuanya adalah makanan pokok yang tidak seorang pun tidak mungkin meninggalkannya. Adapun buah dan sayur-sayuran, seseorang masih bisa hidup tanpa makan buah-buahan dan sayur-sayuran.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:29. وَزَيْتُوناً وَنَخْلاً“dan zaitun dan pohon kurma”Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan tentang zaitun karena faidahnya yaitu selain bisa dimakan sebagai buah, juga bisa dijadikan sebagai minyak dan obat. Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan pohon kurma karena kurma bisa menjadi makanan pokok, juga bisa menjadi buah-buahan. Kurma juga bisa menjadi makanan yang disimpan.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:30. وَحَدَائِقَ غُلْباً“dan kebun-kebun yang lebat”31. وَفَاكِهَةً وَأَبّاً“dan buah-buahan serta rerumputan”32. مَتَاعاً لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ“(Semua itu) untuk kesenangan kalian dan untuk hewan-hewan ternak kalian”Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala menutup surat ‘Abasaa dengan menjelaskan tentang dahsyatnya hari kiamat. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:33. فَإِذَا جَاءَتِ الصَّاخَّةُ“maka apabila dating suara yang memekakkan (tiupan sangkakala)”الصَّاخَّةُ artinya suara yang sangat keras dan memekikkan telinga, sehingga tatkala ditiupkan suara tersebut semua orang akan meninggal. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ إِلَّا مَن شَاءَ اللَّهُ ۖ“Dan sangkakala pun ditiup, maka matilah semua (makhluk) yang di langit dan di bumi, kecuali mereka yang dikehendaki Allah.” (QS Az-Zumar : 68)Suara yang sangat keras bisa membuat seseorang tuli bahkan bisa membuat orang sampai meninggal dunia. Karenanya kaum Nabi Shaleh disiksa oleh Allah Subhanallahu Wata’ala dengan suara yang menggelegar seperti guntur hingga membuat mereka tewas. Suara tersebut tidak pernah kita dengar, zaman sekarang tidak ada orang yang meninggal karena guntur. Tetapi tatkala volume suaranya dibesarkan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala maka semua bisa mati, sebagaimana kaum Nabi Shaleh yaitu kaum Shamud.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:34. يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ“pada hari tu manusia lari dari saudaranya”Dalam ayat ini Allah Subhanallahu Wata’ala menggambarkan bagaimana kedahsyatan hari kiamat sampai-sampai seseorang akan lari dari orang yang paling dia cintai karena saking tidak pedulinya. Allah Subhanallahu Wata’ala mengatakan :35. وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ“dan dari ibu dan ayahnya”36. وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ“dan dari istri dan anak-anaknya”Ibunya, ayahnya, bahkan istri dan anak-anaknya yang selama ini dia bekerja keras memeras keringat dan membanting tulang untuk menyenangkan buah hatinya tersebut juga akan ditinggalkan pada hari tersebut. Karena setiap orang sibuk dengan urusannya masing-masing.Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:37. لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ“setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya”Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa setiap orang akan mengingat seluruh kemaksiatan yang pernah dia lakukan selama di dunia. Dia tahu bahwa dia akan disidang oleh Allah Subhanallahu Wata’ala, sehingga bagaimana dia tidak akan takut tatkala hari itu tiba. Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam menggambarkan tentang bagaimana manusia dibangkitkan pada hari kiamat. Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam bersabda:إِنَّكُمْ مَحْشُورُونَ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا ثُمَّ قَرَأَ كَمَا بَدَأْنَا أَوَّلَ خَلْقٍ نُعِيدُهُ ۚ وَعْدًا عَلَيْنَا ۚ إِنَّا كُنَّا فَاعِلِينَ“Sungguh kalian akan dibangkitkan dalam keadaan tidak memakai alas kaki, telanjang dan belum dikhitan,” kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah, “Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama, begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kami-lah yang akan melaksanakannya.” [QS Al–Anbiya : 104]. (HR Bukhari no. 3349, 6526)Tatkala seseorang lahir dari perut ibunya, dia dalam keadaan telanjang, tidak memakai alas kaki, belum disunat, tidak membawa apa-apa. Demikian pula ketika manusia dibangkitkan kelak, meskipun dia sudah dewasa tetapi kondisinya telanjang, tidak memakai alas kaki, belum disunat, dan tidak akan membawa sepeser hartapun dari seluruh harta yang dia kumpulkan selama di dunia. Oleh karena itu, ketika mendengar hadist ini, ‘Aisyah radianllahu ‘anha bertanya:“Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihiwassallam apakah para lelaki dan para wanita dibangkitkan bersama-sama dalam keadan telanjang dalam keadaan belum disunat? Bukankah sebagian dari mereka akan melihat aurat yang lain?, kata Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam: perkaranya sangat dahsyat, sampai-sampai seorang tidak berfikir aurat orang lain”.Memang demikianlah kenyataannya, apabila telah terjadi seseuatu yang mengerikan maka kita akan lupa kondisi kita. Apalagi pada hari kiamat kelak yang sangat dahsyat, yang masing-masing sibuk dengan urusannya.Kemudian pembahasan selanjutnya Allah Subhanallahu Wata’ala menyebutkan kondisi-kondisi manusia setelah hari kebangkitan. Ada manusia-manusia yang bahagia dan ada manusia-manusia yang celaka. Ketahuilah bahwasanya di akhirat kelak tidak akan ada golongan, tidak pula jabatan, melainkan hanya ada dua golongan saja yaitu penghuni surga atau penghuni neraka. Kelompok pertama adalah kelompok yang bahagia. Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:38. وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُسْفِرَةٌ“pada hari itu ada wajah-wajah yang berseri-seri”39. ضَاحِكَةٌ مُسْتَبْشِرَةٌ“tertawa dan gembira ria”.Mereka adalah para penghuni surga. Mereka lah orang-orang yang beriman. Mereka akan meraih janji-janji yang mereka baca dalam Al Quran dan hadist-hadist Nabi shalallahu ‘alaihiwassallam tentang surga dan kenikmatannya.40. وَوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ عَلَيْهَا غَبَرَةٌ“dan pada hari itu ada (pula) wajah-wajah yang tertutup dengan debu (suram)”Yaitu wajah-wajahnya orang kafir. Ada yang mengatakan bahwa debu-debu tersebut berasal dari hewan-hewan yang telah disebutkan dalam tafsir surat ‘amma yatasaaluun. Sesungguhnya hewan yang telah di qishas oleh Allah Subhanallahu Wata’ala akan berubah menjadi tanah, tanah-tanah itu kemudian terhamparkan ke wajah orang-orang kafir (lihat Tafsiir Al-Qurthubi 19/226). Ada yang mengatakan bahwa di padang mahsyar kelak orang-orang kafir tatkala matahari turun dengan jarak 1 mil, keringat mereka sangat bercucuran. Dan keringat yang bercucuran ini bergantung pada keimanan, jika imannya tinggi maka semakin rendah cucuran keringat tersebut akan tetapi semakin banyak maksiat maka keringatnya bercucuran ke atas bahkan sampai menutup wajahnya. Terutama orang kafir keringat mereka menutupi wajah mereka.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:41. تَرْهَقُهَا قَتَرَةٌ“tertutupi oleh kegelapan”Wajah mereka selain berdebu juga gelap hitam mengerikan. Ini semua menunjukkan penghinaan Allah Subhanallahu Wata’ala atas mereka.Kemudian Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman:42. أُولَئِكَ هُمُ الْكَفَرَةُ الْفَجَرَةُ“mereka itulah orang-orang kafir yang fajir”Allah Subhanallahu Wata’ala menggabungkan kata kufur dengan fujur. الْكَفَرَةُ adalah orang-orang kafir yang melakukan kekufuran dalam hal keyakinan. Mereka mempunyai keyakinan yang salah tentang Allah Subhanallahu Wata’ala, tidak beriman akan hari kiamat, berkeyakinan syirik kepada Allah Subhanallahu Wata’ala, meyakini Allah Subhanallahu Wata’ala satu dari yang tiga, meyakini ada sesembahan selain Allah Subhanallahu Wata’ala. Adapun الْفَجَرَةُ adalah kemaksiatan yang berkaitan dengan anggota tubuh misalnya mendzhalimi orang lain, berzina, menipu orang lain, dan lain-lain, semua ini berkaitan dengan kefajiran. Dan ini terkumpulkan pada diri orang-orang kafir tersebut.FOOTNOTE:[1]. Adapun Ubay bin Kholaf maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ“Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).Terkait hadits ini maka para ulama menjelaskan mengapa empat orang gembong kekufuran ini disebutkan dalam hadits. Bahwasanya barangsiapa yang meninggalkan shalat karena singgasananya maka dia akan dikumpulkan bersama Fir’aun yang kafir kepada Allah Subhanallahu Wata’ala karena singgasananya. Barang siapa yang meninggalkan shalat karena kedudukan, pangkat, dan jabatannya maka dia akan dikumpulkan bersama haman panglimanya Fir’aun. Barang siapa yang meninggalkan shalat karena sibuk dengan hartanya yang begitu banyak maka dia akan dikumpulkan bersama Qorun, yang telah terlalaikan oleh banyaknya hartanya. Barang siapa yang meninggalkan shalat karena berdagang sehingga dia lalai maka dia akan dikumpulkan bersama Ubay Bin Khalaf, pedagang besar dari orang-orang Quraish[2]. Lihat penjelasan Al-Qurthubi dalam tafsirnya 11/147 ketika mentafsirkan ayat 79 dari surat Maryam[3]. Dan ini adalah pendapat mayoritas mufassirin diantaranya Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya (24/107),[4]. Dan ini pendapat yang dipilih oleh As-Sa’di dalam tafsirnya. Namun kedua pendapat ini tidak bertentangan karena jika memang teguran tersebut peringatan khusus untuk Nabi, toh menjadi pelajaran bagi umatnya secara umum.[5]. Meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa sikap Nabi tersebut adalah dosa kecil (lihat Tafsiir al-Qurthubi 19/215), karena para Nabi tidak makshum dari dosa-dosa kecil, namun pasti langsung ditegur oleh Allah, sebagaimana dalam kasus ini. Namun pendapat yang menyatakan bahwa sikap Nabi tersebut adalah sikap تَرْكُ الْأَوْلَى “meninggalkan yang lebih utama” itu lebih baik dan lebih hati-hati. Dan ini pendapat yang dipilih oleh Asy-Syaukani (Fathu Qodiir 5/463)[6]. Ini tentu bagi pendapat yang mengartikan “menentukan” artinya menentukan pembentukan tubuh sang janin atau dari proses air mani hingga menjadi tubuh yang sempurna -sebagaimana telah lalu-.
Prev     Next