Hadits Arbain #24: Allah Haramkan Kezaliman

Allah mengharamkan pada diri-Nya berbuat zalim, manusia pun tidak boleh berbuat zalim.   Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #24 الحَدِيْثُ الرَّابِعُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبِى ذَرٍّ الغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَفِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ: يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِى أَهْدِكُمْ يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُونِى أُطْعِمْكُمْ يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُونِى أَكْسُكُمْ يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّى فَتَضُرُّونِى وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِى فَتَنْفَعُونِى يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ يَا عِبَادِى إِنَّمَا هِىَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ Hadits Ke-24 Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau meriwayatkan dari Allah ‘azza wa Jalla, sesungguhnya Allah telah berfirman: “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi. Wahai hamba-Ku, kalian semua sesat kecuali orang yang telah Kami beri petunjuk, maka hendaklah kalian minta petunjuk kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, kalian semua adalah orang yang lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka hendaklah kalian minta makan kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, kalian semua asalnya telanjang, kecuali yang telah Aku beri pakaian, maka hendaklah kalian minta pakaian kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa pada waktu malam dan siang, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan dapat membinasakan-Ku dan kalian tak akan dapat memberikan manfaat kepada-Ku. Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertakwa seperti orang yang paling bertakwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga. Wahai hamba-Ku, jika orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin yang tinggal di bumi ini meminta kepada-Ku, lalu Aku memenuhi seluruh permintaan mereka, tidaklah hal itu mengurangi apa yang ada pada-Ku, kecuali sebagaimana sebatang jarum yang dimasukkan ke laut. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya inilah amal perbuatan kalian. Aku catat semuanya untuk kalian, kemudian Kami akan membalasnya. Maka barang siapa yang mendapatkan kebaikan, hendaklah bersyukur kepada Allah dan barang siapa mendapatkan selain dari itu, maka janganlah sekali-kali ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 6737]   Keutamaan hadits di atas Dalam lanjutan lafaz hadits di atas, قَالَ سَعِيدٌ كَانَ أَبُو إِدْرِيسَ الْخَوْلاَنِىُّ إِذَا حَدَّثَ بِهَذَا الْحَدِيثِ جَثَا عَلَى رُكْبَتَيْه “Sa’id berkata bahwa dulu ketika Abu Idris Al-Khawlaniy (yang meriwayatkan hadits ini) jika dia membacakan hadits ini dia langsung tersungkur untuk berlutut.” Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:33. Kami katakan: Suatu pelajaran penting dari kisah ini. Lihatlah bahwa para salaf dahulu, hati-hati mereka lebih terpengaruh dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kandungannya yang sangat mendalam dan begitu mengena. Mereka tidaklah terpengaruh dengan cerita-cerita bualan dan fiktif seperti kebiasaan orang saat ini. Orang-orang saat ini hanya bisa terpengaruh jika membaca novel yang menyedihkan yang sebenarnya ditulis atas dasar bualan. Dan inilah tipu daya iblis terhadap mereka. Novel-novel saat ini membuat mereka menjauh dari Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta jalan hidup salaf (generasi terbaik umat ini) yang sebenarnya penuh dengan lautan ilmu dan terdapat kisah-kisah/ pelajaran-pelajaran yang amat menyentuh hati. Tetapi saat ini banyak yang melalaikannya. Hati siapakah yang rusak? Hati ulama terdahulu ataukah orang saat ini? أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24)   Allah mengharamkan tindak zalim Dalam hadits ini, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” Berikut adalah perkataan Syaikh Abdul Muhsin dalam Fath Al-Qawi, “Kezaliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Allah telah mengharamkan kezaliman atas dirinya dan menghalanginya dari dirinya. Padahal Allah itu memiliki qudrah (kemampuan), namun tidak ada kezaliman dari Allah selamanya. Hal ini disebabkan kesempurnaan keadilan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ “Dan Allah tidak menghendaki berbuat kezaliman terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Mukmin: 31) وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ “Dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menzalimi hamba-hambaNya.” (QS. Fushshilat: 46) إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ النَّاسَ شَيْئًا “Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikit pun.” (QS. Yunus: 44) إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ “Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah.” (QS. An Nisaa’: 40) وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا “Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya.” (QS. Thaha: 112). Maksudnya adalah tidak perlu takut (gusar) dengan kebaikan yang berkurang ataupun kejelekan yang bertambah atau pula akan ditimpakan kejelekan dari orang lain. Ayat-ayat di atas dijelaskan tentang dinafikannya (ditiadakannya) kezaliman dari Allah Ta’ala, maka ini mengandung adanya penetapan sifat keadilan yang sempurna dari Allah Ta’ala. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata,“Allah menciptakan perbuatan hamba, di dalamnya terdapat suatu bentuk kezaliman yang dilakukan oleh hamba tersebut, maka ini tidaklah berarti Allah juga bersifat zalim. Sebagaimana Allah juga tidak disifati dengan sifat-sifat jelek lainnya yang dilakukan oleh hamba, walaupun setiap perbuatan hamba adalah makluk dan takdir (ketetapan) Allah. Allah tidaklah disifati kecuali dengan perbuatan-Nya saja dan tidak disifati dengan perbuatan hamba-Nya. Setiap perbuatan hamba adalah makhluk dan ciptaan-Nya. Namun, Allah tidaklah disifati dengan sesuatu dari perbuatan hamba tersebut. Allah hanyalah disifati dengan sifat dan perbuatan yang Dia melakukannya sendiri. Wallahu a’lam.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:36) Kezaliman itu ada dua. Pertama, menzalimi diri sendiri, yang paling parah adalah berbuat syirik. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar’.” (QS. Luqman: 13) Kedua, seorang hamba menzalimi orang lain. Dalam hadits disebutkan, فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِى شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِى بَلَدِكُمْ هَذَا “Sesungguhnya darah, harta, kehormatan di antara kalian itu haram sebagaimana haramnya hari kalian ini, bulan kalian ini, dan negeri kalian ini.” (HR. Bukhari, no. 67 dan Muslim, no. 1679)   Semua hamba dalam keadaan tak tahu arah Dalam lanjutan hadits ini, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai hamba-Ku, kalian semua sesat kecuali orang yang telah Kami beri petunjuk, maka hendaklah kalian minta petunjuk kepada-Ku, pasti Aku memberinya.” Disebutkan dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (2:39), sebagian orang mungkin ada yang mengatakan bahwa hadits ini bertentangan dengan hadits ‘Iyadh bin Himar di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, وَإِنِّى خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ “Aku menciptakan hamba-Ku dalam keadaan berada di jalan yang lurus.” (HR. Muslim, no. 2865). Dalam riwayat lainnya dikatakan, “Dalam keadaan muslim lalu setan mengalihkannya dari jalan yang lurus.” Hal ini tidaklah demikian. Tetapi yang dimaksudkan adalah bahwa Allah menciptakan Bani Adam (keturunan Adam) dalam keadaan menerima Islam dan condong kepadanya, bukan pada yang lainnya. Namun, setiap orang tidaklah bisa tetap dalam fitrah ini kecuali dengan adanya kekuatan. Yaitu seseorang harus mempelajari Islam. Karena seseorang sebelum belajar, dia berada dalam keadaan jahil (bodoh), tidak mengetahui apa-apa, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun.” (QS. An-Nahl: 78) Allah juga mengatakan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang sesat, lalu Dia memberikan petunjuk.” (QS. Adh-Dhuha: 7). Dan yang dimaksudkan adalah Allah mendapatimu dalam keadaan tidak mengetahui apa yang ia ajarkan dari Al-Kitab dan Al-Hikmah. Hal ini juga semakna dengan firman Allah Ta’ala, وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu.” (QS. Asy Syuura: 52) Oleh karena itu, manusia pada asalnya dilahirkan dalam keadaan fitrah yaitu menerima kebenaran. Jika Allah memberi petunjuk pada seseorang, Allah akan memberinya sebab dengan diajarkan mengenai petunjuk. Jadilah, dia orang yang mendapatkan petunjuk dengan perbuatan setelah sebelumnya dia menjadi orang yang mendapatkan petunjuk dengan kekuatan pada dirinya (usahanya). Namun, jika Allah ingin menelantarkan seseorang, Allah akan menakdirkan baginya dengan diajarkan berbagai hal yang menyebabkan seseorang keluar dari fitrah. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap bayi yang lahir berada di atas fitrahnya. Lalu ayahnya-lah yang menjadikan dia Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. Bukhari, no. 1385 dan Muslim, no. 2658) Dalam hadits ini terdapat perintah untuk meminta hidayah kepada Allah. Hidayah di sini meliputi hidayah petunjuk berupa pemberian penjelasan ilmu (hidayah ad-dalalah wal irsyad) dan hidayah taufik untuk beramal dan menerima dakwah (hidayah at-tawfiq wa at-tasydid). (Ingatlah), kebutuhan hamba pada hidayah melebihi kebutuhannya pada makan dan minum. Sebagaimana terdapat dalam surah Al-Fatihah. Dalam ayat itu, kita selalu meminta kepada Allah Ta’ala hidayah yang baru dan menambahkan kita hidayah dari hidayah yang sudah ada.   Sangat butuh pada-Nya Dalam lanjutan hadits ini, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai hamba-Ku, kalian semua adalah orang yang lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka hendaklah kalian minta makan kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, kalian semua asalnya telanjang, kecuali yang telah Aku beri pakaian, maka hendaklah kalian minta pakaian kepada-Ku, pasti Aku memberinya.” Dalam dua kalimat ini menunjukkan bahwa hamba sangat butuh kepada Rabbnya. Kebutuhan mereka kepada Rabbnya adalah dalam memperoleh rezeki dan pakaian. Mereka sebagai hamba-hamba Allah haruslah hanya meminta kepada-Nya baik dalam masalah makanan dan pakaian.   Faedah Hadits Pertama: Riwayat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabb-nya memiliki tingkatan sanad yang paling tinggi. Sebab puncak sanad bisa kepada Allah Ta’ala dan ini yang disebut dengan hadits Qudsi. Kedua: Hadits qudsi adalah hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabb-nya. Ketiga: Allah memiliki sifat kalam (berbicara). Keempat: Allah mampu untuk berbuat zalim (bersikap sewenang-wenang). Akan tetapi Allah telah mengharamkan atas diri-Nya untuk berbuat zalim disebabkan keadilan-Nya yang sempurna. Kelima: Ada sifat Allah yang berupa peniadaan, misal peniadaan Allah dari sifat zalim. Keenam: Hak Allah untuk mengharamkan atas diri-Nya apa pun yang dikehendaki-Nya, sebab segala hukum kembali pada-Nya. Sementara kita tidak bisa mengharamkan atas Allah Ta’ala, Allah-lah yang mengharamkan atas diri-Nya, sebagaimana ia telah mewajibkan atas diri-Nya sekehendak-Nya. Ketujuh: Dilarang berbuat zalim pada orang lain, itulah zalim yang dimaksudkan dalam hadits. Kedelapan: Manusia itu tersesat kecuali yang Allah berikan petunjuk padanya. Dari faedah ini kita menyimpulkan bahwa kita wajib untuk senantiasa memohon hidayah kepada-Nya supaya tidak tersesat. Kesembilan: Karena kita dikatakan semuanya sesat, maka kita diperintahkan untuk menuntut ilmu. Kesepuluh: Hidayah tidaklah diminta kecuali dari Allah Ta’ala. Kesebelas: Pada dasarnya manusia dalam keadaan lapar, sebab mereka sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk membuat sesuatu yang bisa menahan jasad mereka tetap hidup. Kedua belas: Maksud kalimat “mintalah makan kepada-Ku” yaitu meminta makanan, berusaha mencari rezeki, dan mengharap keutamaan-Nya. Tentu saja hal ini diperoleh dengan disertai usaha. Ketiga belas: Manusia pada dasarnya berada dalam keadaan telanjang, hingga Allah memberinya pakaian. Bisa jadi manusia itu telanjang secara fisik, bisa jadi pula telanjang secara maknawi (tidak ada ruh). Keempat belas: Kemurahan Allah yang telah menjelaskan kepada hamba-Nya tentang keadaan dan kebutuhan mereka kepada-Nya, kemudian Allah mengajak mereka untuk memohon kepada-Nya supaya keadaan mereka yang diliputi oleh kekurangan dan kebutuhan itu hilang. Kelima belas: Setiap manusia banyak kesalahannya. Keenam belas: Betapa pun banyak dosa dan kesalahan, Allah Ta’ala akan mengampuninya, akan tetapi Allah menuntutnya untuk beristighfar. Ketujuh belas: Beristighfar bisa dilakukan dengan dua acara yaitu (1) memohon ampunan dengan ucapan seperti ucapan ‘astaghfirullah’; (2) memohon ampun dengan amal saleh yang menjadi sebab tercapainya ampunan Allah. Kedelapan belas: Allah akan menghapuskan seluruh dosa bagi yang meminta ampun kepada-Nya. Adapun yang tidak mengucapkan istighfar, dosa kecil akan terhapus dengan amal saleh. Sedangkan dosa besar harus disertai taubatan nasuha, tidak bisa dihapuskan oleh amal saleh (menurut jumhur ulama). Adapun masalah kufur, harus disertai taubatan nasuha, berdasarkan ijmak para ulama. Kesembilan belas: Sempurnanya kekuasaan Allah dan Dia tidak butuh pada hamba-Nya. Kedua puluh: Tempat ketakwaan dan kejahatan adalah hati. Kedua puluh satu: Sempurnanya dan luasnya kekayaan Allah. Kedua puluh dua: Manusia berkumpul pada satu tempat lebih dekat pada dikabulkannya doa daripada manusia dalam keadaan berpecah belah. Kedua puluh tiga: Allah Ta’ala menghitung amalan hamba, artinya menetapkan dengan bilangannya, sehingga tidak ada seorang pun yang dikurangi haknya sedikit pun. Yang beramal sebesar dzarrah akan dibalas. Kedua puluh empat: Siapa saja yang beramal niscaya akan dibalas oleh Allah, tanpa Allah berbuat zalim sedikit pun. Kedua puluh lima: Wajib memuji Allah bagi yang mendapatkan kebaikan, hal itu dikarenakan dua hal: (1) Allah memudahkannya untuk beramal; (2) Allah membalasnya dengan pahala. Kedua puluh enam: Siapa yang telat dalam beramal saleh dan ia tidak mendapatkan kebaikan, maka celaannya kepada dirinya sendiri. Wallahul muwaffiq. Semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Fath Al–Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H.Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Disusun @ Darush Sholihin, 10 Dzulqo’dah 1440 H (13 Juli 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdizalimi hadits arbain halal haram zalim

Hadits Arbain #24: Allah Haramkan Kezaliman

Allah mengharamkan pada diri-Nya berbuat zalim, manusia pun tidak boleh berbuat zalim.   Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #24 الحَدِيْثُ الرَّابِعُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبِى ذَرٍّ الغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَفِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ: يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِى أَهْدِكُمْ يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُونِى أُطْعِمْكُمْ يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُونِى أَكْسُكُمْ يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّى فَتَضُرُّونِى وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِى فَتَنْفَعُونِى يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ يَا عِبَادِى إِنَّمَا هِىَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ Hadits Ke-24 Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau meriwayatkan dari Allah ‘azza wa Jalla, sesungguhnya Allah telah berfirman: “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi. Wahai hamba-Ku, kalian semua sesat kecuali orang yang telah Kami beri petunjuk, maka hendaklah kalian minta petunjuk kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, kalian semua adalah orang yang lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka hendaklah kalian minta makan kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, kalian semua asalnya telanjang, kecuali yang telah Aku beri pakaian, maka hendaklah kalian minta pakaian kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa pada waktu malam dan siang, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan dapat membinasakan-Ku dan kalian tak akan dapat memberikan manfaat kepada-Ku. Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertakwa seperti orang yang paling bertakwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga. Wahai hamba-Ku, jika orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin yang tinggal di bumi ini meminta kepada-Ku, lalu Aku memenuhi seluruh permintaan mereka, tidaklah hal itu mengurangi apa yang ada pada-Ku, kecuali sebagaimana sebatang jarum yang dimasukkan ke laut. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya inilah amal perbuatan kalian. Aku catat semuanya untuk kalian, kemudian Kami akan membalasnya. Maka barang siapa yang mendapatkan kebaikan, hendaklah bersyukur kepada Allah dan barang siapa mendapatkan selain dari itu, maka janganlah sekali-kali ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 6737]   Keutamaan hadits di atas Dalam lanjutan lafaz hadits di atas, قَالَ سَعِيدٌ كَانَ أَبُو إِدْرِيسَ الْخَوْلاَنِىُّ إِذَا حَدَّثَ بِهَذَا الْحَدِيثِ جَثَا عَلَى رُكْبَتَيْه “Sa’id berkata bahwa dulu ketika Abu Idris Al-Khawlaniy (yang meriwayatkan hadits ini) jika dia membacakan hadits ini dia langsung tersungkur untuk berlutut.” Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:33. Kami katakan: Suatu pelajaran penting dari kisah ini. Lihatlah bahwa para salaf dahulu, hati-hati mereka lebih terpengaruh dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kandungannya yang sangat mendalam dan begitu mengena. Mereka tidaklah terpengaruh dengan cerita-cerita bualan dan fiktif seperti kebiasaan orang saat ini. Orang-orang saat ini hanya bisa terpengaruh jika membaca novel yang menyedihkan yang sebenarnya ditulis atas dasar bualan. Dan inilah tipu daya iblis terhadap mereka. Novel-novel saat ini membuat mereka menjauh dari Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta jalan hidup salaf (generasi terbaik umat ini) yang sebenarnya penuh dengan lautan ilmu dan terdapat kisah-kisah/ pelajaran-pelajaran yang amat menyentuh hati. Tetapi saat ini banyak yang melalaikannya. Hati siapakah yang rusak? Hati ulama terdahulu ataukah orang saat ini? أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24)   Allah mengharamkan tindak zalim Dalam hadits ini, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” Berikut adalah perkataan Syaikh Abdul Muhsin dalam Fath Al-Qawi, “Kezaliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Allah telah mengharamkan kezaliman atas dirinya dan menghalanginya dari dirinya. Padahal Allah itu memiliki qudrah (kemampuan), namun tidak ada kezaliman dari Allah selamanya. Hal ini disebabkan kesempurnaan keadilan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ “Dan Allah tidak menghendaki berbuat kezaliman terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Mukmin: 31) وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ “Dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menzalimi hamba-hambaNya.” (QS. Fushshilat: 46) إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ النَّاسَ شَيْئًا “Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikit pun.” (QS. Yunus: 44) إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ “Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah.” (QS. An Nisaa’: 40) وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا “Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya.” (QS. Thaha: 112). Maksudnya adalah tidak perlu takut (gusar) dengan kebaikan yang berkurang ataupun kejelekan yang bertambah atau pula akan ditimpakan kejelekan dari orang lain. Ayat-ayat di atas dijelaskan tentang dinafikannya (ditiadakannya) kezaliman dari Allah Ta’ala, maka ini mengandung adanya penetapan sifat keadilan yang sempurna dari Allah Ta’ala. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata,“Allah menciptakan perbuatan hamba, di dalamnya terdapat suatu bentuk kezaliman yang dilakukan oleh hamba tersebut, maka ini tidaklah berarti Allah juga bersifat zalim. Sebagaimana Allah juga tidak disifati dengan sifat-sifat jelek lainnya yang dilakukan oleh hamba, walaupun setiap perbuatan hamba adalah makluk dan takdir (ketetapan) Allah. Allah tidaklah disifati kecuali dengan perbuatan-Nya saja dan tidak disifati dengan perbuatan hamba-Nya. Setiap perbuatan hamba adalah makhluk dan ciptaan-Nya. Namun, Allah tidaklah disifati dengan sesuatu dari perbuatan hamba tersebut. Allah hanyalah disifati dengan sifat dan perbuatan yang Dia melakukannya sendiri. Wallahu a’lam.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:36) Kezaliman itu ada dua. Pertama, menzalimi diri sendiri, yang paling parah adalah berbuat syirik. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar’.” (QS. Luqman: 13) Kedua, seorang hamba menzalimi orang lain. Dalam hadits disebutkan, فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِى شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِى بَلَدِكُمْ هَذَا “Sesungguhnya darah, harta, kehormatan di antara kalian itu haram sebagaimana haramnya hari kalian ini, bulan kalian ini, dan negeri kalian ini.” (HR. Bukhari, no. 67 dan Muslim, no. 1679)   Semua hamba dalam keadaan tak tahu arah Dalam lanjutan hadits ini, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai hamba-Ku, kalian semua sesat kecuali orang yang telah Kami beri petunjuk, maka hendaklah kalian minta petunjuk kepada-Ku, pasti Aku memberinya.” Disebutkan dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (2:39), sebagian orang mungkin ada yang mengatakan bahwa hadits ini bertentangan dengan hadits ‘Iyadh bin Himar di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, وَإِنِّى خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ “Aku menciptakan hamba-Ku dalam keadaan berada di jalan yang lurus.” (HR. Muslim, no. 2865). Dalam riwayat lainnya dikatakan, “Dalam keadaan muslim lalu setan mengalihkannya dari jalan yang lurus.” Hal ini tidaklah demikian. Tetapi yang dimaksudkan adalah bahwa Allah menciptakan Bani Adam (keturunan Adam) dalam keadaan menerima Islam dan condong kepadanya, bukan pada yang lainnya. Namun, setiap orang tidaklah bisa tetap dalam fitrah ini kecuali dengan adanya kekuatan. Yaitu seseorang harus mempelajari Islam. Karena seseorang sebelum belajar, dia berada dalam keadaan jahil (bodoh), tidak mengetahui apa-apa, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun.” (QS. An-Nahl: 78) Allah juga mengatakan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang sesat, lalu Dia memberikan petunjuk.” (QS. Adh-Dhuha: 7). Dan yang dimaksudkan adalah Allah mendapatimu dalam keadaan tidak mengetahui apa yang ia ajarkan dari Al-Kitab dan Al-Hikmah. Hal ini juga semakna dengan firman Allah Ta’ala, وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu.” (QS. Asy Syuura: 52) Oleh karena itu, manusia pada asalnya dilahirkan dalam keadaan fitrah yaitu menerima kebenaran. Jika Allah memberi petunjuk pada seseorang, Allah akan memberinya sebab dengan diajarkan mengenai petunjuk. Jadilah, dia orang yang mendapatkan petunjuk dengan perbuatan setelah sebelumnya dia menjadi orang yang mendapatkan petunjuk dengan kekuatan pada dirinya (usahanya). Namun, jika Allah ingin menelantarkan seseorang, Allah akan menakdirkan baginya dengan diajarkan berbagai hal yang menyebabkan seseorang keluar dari fitrah. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap bayi yang lahir berada di atas fitrahnya. Lalu ayahnya-lah yang menjadikan dia Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. Bukhari, no. 1385 dan Muslim, no. 2658) Dalam hadits ini terdapat perintah untuk meminta hidayah kepada Allah. Hidayah di sini meliputi hidayah petunjuk berupa pemberian penjelasan ilmu (hidayah ad-dalalah wal irsyad) dan hidayah taufik untuk beramal dan menerima dakwah (hidayah at-tawfiq wa at-tasydid). (Ingatlah), kebutuhan hamba pada hidayah melebihi kebutuhannya pada makan dan minum. Sebagaimana terdapat dalam surah Al-Fatihah. Dalam ayat itu, kita selalu meminta kepada Allah Ta’ala hidayah yang baru dan menambahkan kita hidayah dari hidayah yang sudah ada.   Sangat butuh pada-Nya Dalam lanjutan hadits ini, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai hamba-Ku, kalian semua adalah orang yang lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka hendaklah kalian minta makan kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, kalian semua asalnya telanjang, kecuali yang telah Aku beri pakaian, maka hendaklah kalian minta pakaian kepada-Ku, pasti Aku memberinya.” Dalam dua kalimat ini menunjukkan bahwa hamba sangat butuh kepada Rabbnya. Kebutuhan mereka kepada Rabbnya adalah dalam memperoleh rezeki dan pakaian. Mereka sebagai hamba-hamba Allah haruslah hanya meminta kepada-Nya baik dalam masalah makanan dan pakaian.   Faedah Hadits Pertama: Riwayat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabb-nya memiliki tingkatan sanad yang paling tinggi. Sebab puncak sanad bisa kepada Allah Ta’ala dan ini yang disebut dengan hadits Qudsi. Kedua: Hadits qudsi adalah hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabb-nya. Ketiga: Allah memiliki sifat kalam (berbicara). Keempat: Allah mampu untuk berbuat zalim (bersikap sewenang-wenang). Akan tetapi Allah telah mengharamkan atas diri-Nya untuk berbuat zalim disebabkan keadilan-Nya yang sempurna. Kelima: Ada sifat Allah yang berupa peniadaan, misal peniadaan Allah dari sifat zalim. Keenam: Hak Allah untuk mengharamkan atas diri-Nya apa pun yang dikehendaki-Nya, sebab segala hukum kembali pada-Nya. Sementara kita tidak bisa mengharamkan atas Allah Ta’ala, Allah-lah yang mengharamkan atas diri-Nya, sebagaimana ia telah mewajibkan atas diri-Nya sekehendak-Nya. Ketujuh: Dilarang berbuat zalim pada orang lain, itulah zalim yang dimaksudkan dalam hadits. Kedelapan: Manusia itu tersesat kecuali yang Allah berikan petunjuk padanya. Dari faedah ini kita menyimpulkan bahwa kita wajib untuk senantiasa memohon hidayah kepada-Nya supaya tidak tersesat. Kesembilan: Karena kita dikatakan semuanya sesat, maka kita diperintahkan untuk menuntut ilmu. Kesepuluh: Hidayah tidaklah diminta kecuali dari Allah Ta’ala. Kesebelas: Pada dasarnya manusia dalam keadaan lapar, sebab mereka sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk membuat sesuatu yang bisa menahan jasad mereka tetap hidup. Kedua belas: Maksud kalimat “mintalah makan kepada-Ku” yaitu meminta makanan, berusaha mencari rezeki, dan mengharap keutamaan-Nya. Tentu saja hal ini diperoleh dengan disertai usaha. Ketiga belas: Manusia pada dasarnya berada dalam keadaan telanjang, hingga Allah memberinya pakaian. Bisa jadi manusia itu telanjang secara fisik, bisa jadi pula telanjang secara maknawi (tidak ada ruh). Keempat belas: Kemurahan Allah yang telah menjelaskan kepada hamba-Nya tentang keadaan dan kebutuhan mereka kepada-Nya, kemudian Allah mengajak mereka untuk memohon kepada-Nya supaya keadaan mereka yang diliputi oleh kekurangan dan kebutuhan itu hilang. Kelima belas: Setiap manusia banyak kesalahannya. Keenam belas: Betapa pun banyak dosa dan kesalahan, Allah Ta’ala akan mengampuninya, akan tetapi Allah menuntutnya untuk beristighfar. Ketujuh belas: Beristighfar bisa dilakukan dengan dua acara yaitu (1) memohon ampunan dengan ucapan seperti ucapan ‘astaghfirullah’; (2) memohon ampun dengan amal saleh yang menjadi sebab tercapainya ampunan Allah. Kedelapan belas: Allah akan menghapuskan seluruh dosa bagi yang meminta ampun kepada-Nya. Adapun yang tidak mengucapkan istighfar, dosa kecil akan terhapus dengan amal saleh. Sedangkan dosa besar harus disertai taubatan nasuha, tidak bisa dihapuskan oleh amal saleh (menurut jumhur ulama). Adapun masalah kufur, harus disertai taubatan nasuha, berdasarkan ijmak para ulama. Kesembilan belas: Sempurnanya kekuasaan Allah dan Dia tidak butuh pada hamba-Nya. Kedua puluh: Tempat ketakwaan dan kejahatan adalah hati. Kedua puluh satu: Sempurnanya dan luasnya kekayaan Allah. Kedua puluh dua: Manusia berkumpul pada satu tempat lebih dekat pada dikabulkannya doa daripada manusia dalam keadaan berpecah belah. Kedua puluh tiga: Allah Ta’ala menghitung amalan hamba, artinya menetapkan dengan bilangannya, sehingga tidak ada seorang pun yang dikurangi haknya sedikit pun. Yang beramal sebesar dzarrah akan dibalas. Kedua puluh empat: Siapa saja yang beramal niscaya akan dibalas oleh Allah, tanpa Allah berbuat zalim sedikit pun. Kedua puluh lima: Wajib memuji Allah bagi yang mendapatkan kebaikan, hal itu dikarenakan dua hal: (1) Allah memudahkannya untuk beramal; (2) Allah membalasnya dengan pahala. Kedua puluh enam: Siapa yang telat dalam beramal saleh dan ia tidak mendapatkan kebaikan, maka celaannya kepada dirinya sendiri. Wallahul muwaffiq. Semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Fath Al–Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H.Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Disusun @ Darush Sholihin, 10 Dzulqo’dah 1440 H (13 Juli 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdizalimi hadits arbain halal haram zalim
Allah mengharamkan pada diri-Nya berbuat zalim, manusia pun tidak boleh berbuat zalim.   Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #24 الحَدِيْثُ الرَّابِعُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبِى ذَرٍّ الغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَفِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ: يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِى أَهْدِكُمْ يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُونِى أُطْعِمْكُمْ يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُونِى أَكْسُكُمْ يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّى فَتَضُرُّونِى وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِى فَتَنْفَعُونِى يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ يَا عِبَادِى إِنَّمَا هِىَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ Hadits Ke-24 Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau meriwayatkan dari Allah ‘azza wa Jalla, sesungguhnya Allah telah berfirman: “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi. Wahai hamba-Ku, kalian semua sesat kecuali orang yang telah Kami beri petunjuk, maka hendaklah kalian minta petunjuk kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, kalian semua adalah orang yang lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka hendaklah kalian minta makan kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, kalian semua asalnya telanjang, kecuali yang telah Aku beri pakaian, maka hendaklah kalian minta pakaian kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa pada waktu malam dan siang, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan dapat membinasakan-Ku dan kalian tak akan dapat memberikan manfaat kepada-Ku. Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertakwa seperti orang yang paling bertakwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga. Wahai hamba-Ku, jika orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin yang tinggal di bumi ini meminta kepada-Ku, lalu Aku memenuhi seluruh permintaan mereka, tidaklah hal itu mengurangi apa yang ada pada-Ku, kecuali sebagaimana sebatang jarum yang dimasukkan ke laut. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya inilah amal perbuatan kalian. Aku catat semuanya untuk kalian, kemudian Kami akan membalasnya. Maka barang siapa yang mendapatkan kebaikan, hendaklah bersyukur kepada Allah dan barang siapa mendapatkan selain dari itu, maka janganlah sekali-kali ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 6737]   Keutamaan hadits di atas Dalam lanjutan lafaz hadits di atas, قَالَ سَعِيدٌ كَانَ أَبُو إِدْرِيسَ الْخَوْلاَنِىُّ إِذَا حَدَّثَ بِهَذَا الْحَدِيثِ جَثَا عَلَى رُكْبَتَيْه “Sa’id berkata bahwa dulu ketika Abu Idris Al-Khawlaniy (yang meriwayatkan hadits ini) jika dia membacakan hadits ini dia langsung tersungkur untuk berlutut.” Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:33. Kami katakan: Suatu pelajaran penting dari kisah ini. Lihatlah bahwa para salaf dahulu, hati-hati mereka lebih terpengaruh dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kandungannya yang sangat mendalam dan begitu mengena. Mereka tidaklah terpengaruh dengan cerita-cerita bualan dan fiktif seperti kebiasaan orang saat ini. Orang-orang saat ini hanya bisa terpengaruh jika membaca novel yang menyedihkan yang sebenarnya ditulis atas dasar bualan. Dan inilah tipu daya iblis terhadap mereka. Novel-novel saat ini membuat mereka menjauh dari Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta jalan hidup salaf (generasi terbaik umat ini) yang sebenarnya penuh dengan lautan ilmu dan terdapat kisah-kisah/ pelajaran-pelajaran yang amat menyentuh hati. Tetapi saat ini banyak yang melalaikannya. Hati siapakah yang rusak? Hati ulama terdahulu ataukah orang saat ini? أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24)   Allah mengharamkan tindak zalim Dalam hadits ini, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” Berikut adalah perkataan Syaikh Abdul Muhsin dalam Fath Al-Qawi, “Kezaliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Allah telah mengharamkan kezaliman atas dirinya dan menghalanginya dari dirinya. Padahal Allah itu memiliki qudrah (kemampuan), namun tidak ada kezaliman dari Allah selamanya. Hal ini disebabkan kesempurnaan keadilan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ “Dan Allah tidak menghendaki berbuat kezaliman terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Mukmin: 31) وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ “Dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menzalimi hamba-hambaNya.” (QS. Fushshilat: 46) إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ النَّاسَ شَيْئًا “Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikit pun.” (QS. Yunus: 44) إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ “Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah.” (QS. An Nisaa’: 40) وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا “Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya.” (QS. Thaha: 112). Maksudnya adalah tidak perlu takut (gusar) dengan kebaikan yang berkurang ataupun kejelekan yang bertambah atau pula akan ditimpakan kejelekan dari orang lain. Ayat-ayat di atas dijelaskan tentang dinafikannya (ditiadakannya) kezaliman dari Allah Ta’ala, maka ini mengandung adanya penetapan sifat keadilan yang sempurna dari Allah Ta’ala. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata,“Allah menciptakan perbuatan hamba, di dalamnya terdapat suatu bentuk kezaliman yang dilakukan oleh hamba tersebut, maka ini tidaklah berarti Allah juga bersifat zalim. Sebagaimana Allah juga tidak disifati dengan sifat-sifat jelek lainnya yang dilakukan oleh hamba, walaupun setiap perbuatan hamba adalah makluk dan takdir (ketetapan) Allah. Allah tidaklah disifati kecuali dengan perbuatan-Nya saja dan tidak disifati dengan perbuatan hamba-Nya. Setiap perbuatan hamba adalah makhluk dan ciptaan-Nya. Namun, Allah tidaklah disifati dengan sesuatu dari perbuatan hamba tersebut. Allah hanyalah disifati dengan sifat dan perbuatan yang Dia melakukannya sendiri. Wallahu a’lam.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:36) Kezaliman itu ada dua. Pertama, menzalimi diri sendiri, yang paling parah adalah berbuat syirik. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar’.” (QS. Luqman: 13) Kedua, seorang hamba menzalimi orang lain. Dalam hadits disebutkan, فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِى شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِى بَلَدِكُمْ هَذَا “Sesungguhnya darah, harta, kehormatan di antara kalian itu haram sebagaimana haramnya hari kalian ini, bulan kalian ini, dan negeri kalian ini.” (HR. Bukhari, no. 67 dan Muslim, no. 1679)   Semua hamba dalam keadaan tak tahu arah Dalam lanjutan hadits ini, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai hamba-Ku, kalian semua sesat kecuali orang yang telah Kami beri petunjuk, maka hendaklah kalian minta petunjuk kepada-Ku, pasti Aku memberinya.” Disebutkan dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (2:39), sebagian orang mungkin ada yang mengatakan bahwa hadits ini bertentangan dengan hadits ‘Iyadh bin Himar di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, وَإِنِّى خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ “Aku menciptakan hamba-Ku dalam keadaan berada di jalan yang lurus.” (HR. Muslim, no. 2865). Dalam riwayat lainnya dikatakan, “Dalam keadaan muslim lalu setan mengalihkannya dari jalan yang lurus.” Hal ini tidaklah demikian. Tetapi yang dimaksudkan adalah bahwa Allah menciptakan Bani Adam (keturunan Adam) dalam keadaan menerima Islam dan condong kepadanya, bukan pada yang lainnya. Namun, setiap orang tidaklah bisa tetap dalam fitrah ini kecuali dengan adanya kekuatan. Yaitu seseorang harus mempelajari Islam. Karena seseorang sebelum belajar, dia berada dalam keadaan jahil (bodoh), tidak mengetahui apa-apa, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun.” (QS. An-Nahl: 78) Allah juga mengatakan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang sesat, lalu Dia memberikan petunjuk.” (QS. Adh-Dhuha: 7). Dan yang dimaksudkan adalah Allah mendapatimu dalam keadaan tidak mengetahui apa yang ia ajarkan dari Al-Kitab dan Al-Hikmah. Hal ini juga semakna dengan firman Allah Ta’ala, وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu.” (QS. Asy Syuura: 52) Oleh karena itu, manusia pada asalnya dilahirkan dalam keadaan fitrah yaitu menerima kebenaran. Jika Allah memberi petunjuk pada seseorang, Allah akan memberinya sebab dengan diajarkan mengenai petunjuk. Jadilah, dia orang yang mendapatkan petunjuk dengan perbuatan setelah sebelumnya dia menjadi orang yang mendapatkan petunjuk dengan kekuatan pada dirinya (usahanya). Namun, jika Allah ingin menelantarkan seseorang, Allah akan menakdirkan baginya dengan diajarkan berbagai hal yang menyebabkan seseorang keluar dari fitrah. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap bayi yang lahir berada di atas fitrahnya. Lalu ayahnya-lah yang menjadikan dia Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. Bukhari, no. 1385 dan Muslim, no. 2658) Dalam hadits ini terdapat perintah untuk meminta hidayah kepada Allah. Hidayah di sini meliputi hidayah petunjuk berupa pemberian penjelasan ilmu (hidayah ad-dalalah wal irsyad) dan hidayah taufik untuk beramal dan menerima dakwah (hidayah at-tawfiq wa at-tasydid). (Ingatlah), kebutuhan hamba pada hidayah melebihi kebutuhannya pada makan dan minum. Sebagaimana terdapat dalam surah Al-Fatihah. Dalam ayat itu, kita selalu meminta kepada Allah Ta’ala hidayah yang baru dan menambahkan kita hidayah dari hidayah yang sudah ada.   Sangat butuh pada-Nya Dalam lanjutan hadits ini, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai hamba-Ku, kalian semua adalah orang yang lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka hendaklah kalian minta makan kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, kalian semua asalnya telanjang, kecuali yang telah Aku beri pakaian, maka hendaklah kalian minta pakaian kepada-Ku, pasti Aku memberinya.” Dalam dua kalimat ini menunjukkan bahwa hamba sangat butuh kepada Rabbnya. Kebutuhan mereka kepada Rabbnya adalah dalam memperoleh rezeki dan pakaian. Mereka sebagai hamba-hamba Allah haruslah hanya meminta kepada-Nya baik dalam masalah makanan dan pakaian.   Faedah Hadits Pertama: Riwayat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabb-nya memiliki tingkatan sanad yang paling tinggi. Sebab puncak sanad bisa kepada Allah Ta’ala dan ini yang disebut dengan hadits Qudsi. Kedua: Hadits qudsi adalah hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabb-nya. Ketiga: Allah memiliki sifat kalam (berbicara). Keempat: Allah mampu untuk berbuat zalim (bersikap sewenang-wenang). Akan tetapi Allah telah mengharamkan atas diri-Nya untuk berbuat zalim disebabkan keadilan-Nya yang sempurna. Kelima: Ada sifat Allah yang berupa peniadaan, misal peniadaan Allah dari sifat zalim. Keenam: Hak Allah untuk mengharamkan atas diri-Nya apa pun yang dikehendaki-Nya, sebab segala hukum kembali pada-Nya. Sementara kita tidak bisa mengharamkan atas Allah Ta’ala, Allah-lah yang mengharamkan atas diri-Nya, sebagaimana ia telah mewajibkan atas diri-Nya sekehendak-Nya. Ketujuh: Dilarang berbuat zalim pada orang lain, itulah zalim yang dimaksudkan dalam hadits. Kedelapan: Manusia itu tersesat kecuali yang Allah berikan petunjuk padanya. Dari faedah ini kita menyimpulkan bahwa kita wajib untuk senantiasa memohon hidayah kepada-Nya supaya tidak tersesat. Kesembilan: Karena kita dikatakan semuanya sesat, maka kita diperintahkan untuk menuntut ilmu. Kesepuluh: Hidayah tidaklah diminta kecuali dari Allah Ta’ala. Kesebelas: Pada dasarnya manusia dalam keadaan lapar, sebab mereka sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk membuat sesuatu yang bisa menahan jasad mereka tetap hidup. Kedua belas: Maksud kalimat “mintalah makan kepada-Ku” yaitu meminta makanan, berusaha mencari rezeki, dan mengharap keutamaan-Nya. Tentu saja hal ini diperoleh dengan disertai usaha. Ketiga belas: Manusia pada dasarnya berada dalam keadaan telanjang, hingga Allah memberinya pakaian. Bisa jadi manusia itu telanjang secara fisik, bisa jadi pula telanjang secara maknawi (tidak ada ruh). Keempat belas: Kemurahan Allah yang telah menjelaskan kepada hamba-Nya tentang keadaan dan kebutuhan mereka kepada-Nya, kemudian Allah mengajak mereka untuk memohon kepada-Nya supaya keadaan mereka yang diliputi oleh kekurangan dan kebutuhan itu hilang. Kelima belas: Setiap manusia banyak kesalahannya. Keenam belas: Betapa pun banyak dosa dan kesalahan, Allah Ta’ala akan mengampuninya, akan tetapi Allah menuntutnya untuk beristighfar. Ketujuh belas: Beristighfar bisa dilakukan dengan dua acara yaitu (1) memohon ampunan dengan ucapan seperti ucapan ‘astaghfirullah’; (2) memohon ampun dengan amal saleh yang menjadi sebab tercapainya ampunan Allah. Kedelapan belas: Allah akan menghapuskan seluruh dosa bagi yang meminta ampun kepada-Nya. Adapun yang tidak mengucapkan istighfar, dosa kecil akan terhapus dengan amal saleh. Sedangkan dosa besar harus disertai taubatan nasuha, tidak bisa dihapuskan oleh amal saleh (menurut jumhur ulama). Adapun masalah kufur, harus disertai taubatan nasuha, berdasarkan ijmak para ulama. Kesembilan belas: Sempurnanya kekuasaan Allah dan Dia tidak butuh pada hamba-Nya. Kedua puluh: Tempat ketakwaan dan kejahatan adalah hati. Kedua puluh satu: Sempurnanya dan luasnya kekayaan Allah. Kedua puluh dua: Manusia berkumpul pada satu tempat lebih dekat pada dikabulkannya doa daripada manusia dalam keadaan berpecah belah. Kedua puluh tiga: Allah Ta’ala menghitung amalan hamba, artinya menetapkan dengan bilangannya, sehingga tidak ada seorang pun yang dikurangi haknya sedikit pun. Yang beramal sebesar dzarrah akan dibalas. Kedua puluh empat: Siapa saja yang beramal niscaya akan dibalas oleh Allah, tanpa Allah berbuat zalim sedikit pun. Kedua puluh lima: Wajib memuji Allah bagi yang mendapatkan kebaikan, hal itu dikarenakan dua hal: (1) Allah memudahkannya untuk beramal; (2) Allah membalasnya dengan pahala. Kedua puluh enam: Siapa yang telat dalam beramal saleh dan ia tidak mendapatkan kebaikan, maka celaannya kepada dirinya sendiri. Wallahul muwaffiq. Semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Fath Al–Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H.Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Disusun @ Darush Sholihin, 10 Dzulqo’dah 1440 H (13 Juli 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdizalimi hadits arbain halal haram zalim


Allah mengharamkan pada diri-Nya berbuat zalim, manusia pun tidak boleh berbuat zalim.   Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #24 الحَدِيْثُ الرَّابِعُ وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبِى ذَرٍّ الغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَفِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ: يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِى أَهْدِكُمْ يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُونِى أُطْعِمْكُمْ يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُونِى أَكْسُكُمْ يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّى فَتَضُرُّونِى وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِى فَتَنْفَعُونِى يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ يَا عِبَادِى إِنَّمَا هِىَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ Hadits Ke-24 Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau meriwayatkan dari Allah ‘azza wa Jalla, sesungguhnya Allah telah berfirman: “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi. Wahai hamba-Ku, kalian semua sesat kecuali orang yang telah Kami beri petunjuk, maka hendaklah kalian minta petunjuk kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, kalian semua adalah orang yang lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka hendaklah kalian minta makan kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, kalian semua asalnya telanjang, kecuali yang telah Aku beri pakaian, maka hendaklah kalian minta pakaian kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa pada waktu malam dan siang, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti Aku mengampuni kalian. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan dapat membinasakan-Ku dan kalian tak akan dapat memberikan manfaat kepada-Ku. Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertakwa seperti orang yang paling bertakwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga. Wahai hamba-Ku, jika orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin yang tinggal di bumi ini meminta kepada-Ku, lalu Aku memenuhi seluruh permintaan mereka, tidaklah hal itu mengurangi apa yang ada pada-Ku, kecuali sebagaimana sebatang jarum yang dimasukkan ke laut. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya inilah amal perbuatan kalian. Aku catat semuanya untuk kalian, kemudian Kami akan membalasnya. Maka barang siapa yang mendapatkan kebaikan, hendaklah bersyukur kepada Allah dan barang siapa mendapatkan selain dari itu, maka janganlah sekali-kali ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 6737]   Keutamaan hadits di atas Dalam lanjutan lafaz hadits di atas, قَالَ سَعِيدٌ كَانَ أَبُو إِدْرِيسَ الْخَوْلاَنِىُّ إِذَا حَدَّثَ بِهَذَا الْحَدِيثِ جَثَا عَلَى رُكْبَتَيْه “Sa’id berkata bahwa dulu ketika Abu Idris Al-Khawlaniy (yang meriwayatkan hadits ini) jika dia membacakan hadits ini dia langsung tersungkur untuk berlutut.” Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:33. Kami katakan: Suatu pelajaran penting dari kisah ini. Lihatlah bahwa para salaf dahulu, hati-hati mereka lebih terpengaruh dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kandungannya yang sangat mendalam dan begitu mengena. Mereka tidaklah terpengaruh dengan cerita-cerita bualan dan fiktif seperti kebiasaan orang saat ini. Orang-orang saat ini hanya bisa terpengaruh jika membaca novel yang menyedihkan yang sebenarnya ditulis atas dasar bualan. Dan inilah tipu daya iblis terhadap mereka. Novel-novel saat ini membuat mereka menjauh dari Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta jalan hidup salaf (generasi terbaik umat ini) yang sebenarnya penuh dengan lautan ilmu dan terdapat kisah-kisah/ pelajaran-pelajaran yang amat menyentuh hati. Tetapi saat ini banyak yang melalaikannya. Hati siapakah yang rusak? Hati ulama terdahulu ataukah orang saat ini? أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24)   Allah mengharamkan tindak zalim Dalam hadits ini, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” Berikut adalah perkataan Syaikh Abdul Muhsin dalam Fath Al-Qawi, “Kezaliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Allah telah mengharamkan kezaliman atas dirinya dan menghalanginya dari dirinya. Padahal Allah itu memiliki qudrah (kemampuan), namun tidak ada kezaliman dari Allah selamanya. Hal ini disebabkan kesempurnaan keadilan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ “Dan Allah tidak menghendaki berbuat kezaliman terhadap hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Mukmin: 31) وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ “Dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menzalimi hamba-hambaNya.” (QS. Fushshilat: 46) إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ النَّاسَ شَيْئًا “Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikit pun.” (QS. Yunus: 44) إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ “Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah.” (QS. An Nisaa’: 40) وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا “Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya.” (QS. Thaha: 112). Maksudnya adalah tidak perlu takut (gusar) dengan kebaikan yang berkurang ataupun kejelekan yang bertambah atau pula akan ditimpakan kejelekan dari orang lain. Ayat-ayat di atas dijelaskan tentang dinafikannya (ditiadakannya) kezaliman dari Allah Ta’ala, maka ini mengandung adanya penetapan sifat keadilan yang sempurna dari Allah Ta’ala. Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata,“Allah menciptakan perbuatan hamba, di dalamnya terdapat suatu bentuk kezaliman yang dilakukan oleh hamba tersebut, maka ini tidaklah berarti Allah juga bersifat zalim. Sebagaimana Allah juga tidak disifati dengan sifat-sifat jelek lainnya yang dilakukan oleh hamba, walaupun setiap perbuatan hamba adalah makluk dan takdir (ketetapan) Allah. Allah tidaklah disifati kecuali dengan perbuatan-Nya saja dan tidak disifati dengan perbuatan hamba-Nya. Setiap perbuatan hamba adalah makhluk dan ciptaan-Nya. Namun, Allah tidaklah disifati dengan sesuatu dari perbuatan hamba tersebut. Allah hanyalah disifati dengan sifat dan perbuatan yang Dia melakukannya sendiri. Wallahu a’lam.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:36) Kezaliman itu ada dua. Pertama, menzalimi diri sendiri, yang paling parah adalah berbuat syirik. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar’.” (QS. Luqman: 13) Kedua, seorang hamba menzalimi orang lain. Dalam hadits disebutkan, فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِى شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِى بَلَدِكُمْ هَذَا “Sesungguhnya darah, harta, kehormatan di antara kalian itu haram sebagaimana haramnya hari kalian ini, bulan kalian ini, dan negeri kalian ini.” (HR. Bukhari, no. 67 dan Muslim, no. 1679)   Semua hamba dalam keadaan tak tahu arah Dalam lanjutan hadits ini, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai hamba-Ku, kalian semua sesat kecuali orang yang telah Kami beri petunjuk, maka hendaklah kalian minta petunjuk kepada-Ku, pasti Aku memberinya.” Disebutkan dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (2:39), sebagian orang mungkin ada yang mengatakan bahwa hadits ini bertentangan dengan hadits ‘Iyadh bin Himar di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, وَإِنِّى خَلَقْتُ عِبَادِى حُنَفَاءَ “Aku menciptakan hamba-Ku dalam keadaan berada di jalan yang lurus.” (HR. Muslim, no. 2865). Dalam riwayat lainnya dikatakan, “Dalam keadaan muslim lalu setan mengalihkannya dari jalan yang lurus.” Hal ini tidaklah demikian. Tetapi yang dimaksudkan adalah bahwa Allah menciptakan Bani Adam (keturunan Adam) dalam keadaan menerima Islam dan condong kepadanya, bukan pada yang lainnya. Namun, setiap orang tidaklah bisa tetap dalam fitrah ini kecuali dengan adanya kekuatan. Yaitu seseorang harus mempelajari Islam. Karena seseorang sebelum belajar, dia berada dalam keadaan jahil (bodoh), tidak mengetahui apa-apa, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun.” (QS. An-Nahl: 78) Allah juga mengatakan kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَى “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang sesat, lalu Dia memberikan petunjuk.” (QS. Adh-Dhuha: 7). Dan yang dimaksudkan adalah Allah mendapatimu dalam keadaan tidak mengetahui apa yang ia ajarkan dari Al-Kitab dan Al-Hikmah. Hal ini juga semakna dengan firman Allah Ta’ala, وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu.” (QS. Asy Syuura: 52) Oleh karena itu, manusia pada asalnya dilahirkan dalam keadaan fitrah yaitu menerima kebenaran. Jika Allah memberi petunjuk pada seseorang, Allah akan memberinya sebab dengan diajarkan mengenai petunjuk. Jadilah, dia orang yang mendapatkan petunjuk dengan perbuatan setelah sebelumnya dia menjadi orang yang mendapatkan petunjuk dengan kekuatan pada dirinya (usahanya). Namun, jika Allah ingin menelantarkan seseorang, Allah akan menakdirkan baginya dengan diajarkan berbagai hal yang menyebabkan seseorang keluar dari fitrah. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ “Setiap bayi yang lahir berada di atas fitrahnya. Lalu ayahnya-lah yang menjadikan dia Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. Bukhari, no. 1385 dan Muslim, no. 2658) Dalam hadits ini terdapat perintah untuk meminta hidayah kepada Allah. Hidayah di sini meliputi hidayah petunjuk berupa pemberian penjelasan ilmu (hidayah ad-dalalah wal irsyad) dan hidayah taufik untuk beramal dan menerima dakwah (hidayah at-tawfiq wa at-tasydid). (Ingatlah), kebutuhan hamba pada hidayah melebihi kebutuhannya pada makan dan minum. Sebagaimana terdapat dalam surah Al-Fatihah. Dalam ayat itu, kita selalu meminta kepada Allah Ta’ala hidayah yang baru dan menambahkan kita hidayah dari hidayah yang sudah ada.   Sangat butuh pada-Nya Dalam lanjutan hadits ini, Allah Ta’ala berfirman, “Wahai hamba-Ku, kalian semua adalah orang yang lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka hendaklah kalian minta makan kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, kalian semua asalnya telanjang, kecuali yang telah Aku beri pakaian, maka hendaklah kalian minta pakaian kepada-Ku, pasti Aku memberinya.” Dalam dua kalimat ini menunjukkan bahwa hamba sangat butuh kepada Rabbnya. Kebutuhan mereka kepada Rabbnya adalah dalam memperoleh rezeki dan pakaian. Mereka sebagai hamba-hamba Allah haruslah hanya meminta kepada-Nya baik dalam masalah makanan dan pakaian.   Faedah Hadits Pertama: Riwayat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabb-nya memiliki tingkatan sanad yang paling tinggi. Sebab puncak sanad bisa kepada Allah Ta’ala dan ini yang disebut dengan hadits Qudsi. Kedua: Hadits qudsi adalah hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabb-nya. Ketiga: Allah memiliki sifat kalam (berbicara). Keempat: Allah mampu untuk berbuat zalim (bersikap sewenang-wenang). Akan tetapi Allah telah mengharamkan atas diri-Nya untuk berbuat zalim disebabkan keadilan-Nya yang sempurna. Kelima: Ada sifat Allah yang berupa peniadaan, misal peniadaan Allah dari sifat zalim. Keenam: Hak Allah untuk mengharamkan atas diri-Nya apa pun yang dikehendaki-Nya, sebab segala hukum kembali pada-Nya. Sementara kita tidak bisa mengharamkan atas Allah Ta’ala, Allah-lah yang mengharamkan atas diri-Nya, sebagaimana ia telah mewajibkan atas diri-Nya sekehendak-Nya. Ketujuh: Dilarang berbuat zalim pada orang lain, itulah zalim yang dimaksudkan dalam hadits. Kedelapan: Manusia itu tersesat kecuali yang Allah berikan petunjuk padanya. Dari faedah ini kita menyimpulkan bahwa kita wajib untuk senantiasa memohon hidayah kepada-Nya supaya tidak tersesat. Kesembilan: Karena kita dikatakan semuanya sesat, maka kita diperintahkan untuk menuntut ilmu. Kesepuluh: Hidayah tidaklah diminta kecuali dari Allah Ta’ala. Kesebelas: Pada dasarnya manusia dalam keadaan lapar, sebab mereka sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk membuat sesuatu yang bisa menahan jasad mereka tetap hidup. Kedua belas: Maksud kalimat “mintalah makan kepada-Ku” yaitu meminta makanan, berusaha mencari rezeki, dan mengharap keutamaan-Nya. Tentu saja hal ini diperoleh dengan disertai usaha. Ketiga belas: Manusia pada dasarnya berada dalam keadaan telanjang, hingga Allah memberinya pakaian. Bisa jadi manusia itu telanjang secara fisik, bisa jadi pula telanjang secara maknawi (tidak ada ruh). Keempat belas: Kemurahan Allah yang telah menjelaskan kepada hamba-Nya tentang keadaan dan kebutuhan mereka kepada-Nya, kemudian Allah mengajak mereka untuk memohon kepada-Nya supaya keadaan mereka yang diliputi oleh kekurangan dan kebutuhan itu hilang. Kelima belas: Setiap manusia banyak kesalahannya. Keenam belas: Betapa pun banyak dosa dan kesalahan, Allah Ta’ala akan mengampuninya, akan tetapi Allah menuntutnya untuk beristighfar. Ketujuh belas: Beristighfar bisa dilakukan dengan dua acara yaitu (1) memohon ampunan dengan ucapan seperti ucapan ‘astaghfirullah’; (2) memohon ampun dengan amal saleh yang menjadi sebab tercapainya ampunan Allah. Kedelapan belas: Allah akan menghapuskan seluruh dosa bagi yang meminta ampun kepada-Nya. Adapun yang tidak mengucapkan istighfar, dosa kecil akan terhapus dengan amal saleh. Sedangkan dosa besar harus disertai taubatan nasuha, tidak bisa dihapuskan oleh amal saleh (menurut jumhur ulama). Adapun masalah kufur, harus disertai taubatan nasuha, berdasarkan ijmak para ulama. Kesembilan belas: Sempurnanya kekuasaan Allah dan Dia tidak butuh pada hamba-Nya. Kedua puluh: Tempat ketakwaan dan kejahatan adalah hati. Kedua puluh satu: Sempurnanya dan luasnya kekayaan Allah. Kedua puluh dua: Manusia berkumpul pada satu tempat lebih dekat pada dikabulkannya doa daripada manusia dalam keadaan berpecah belah. Kedua puluh tiga: Allah Ta’ala menghitung amalan hamba, artinya menetapkan dengan bilangannya, sehingga tidak ada seorang pun yang dikurangi haknya sedikit pun. Yang beramal sebesar dzarrah akan dibalas. Kedua puluh empat: Siapa saja yang beramal niscaya akan dibalas oleh Allah, tanpa Allah berbuat zalim sedikit pun. Kedua puluh lima: Wajib memuji Allah bagi yang mendapatkan kebaikan, hal itu dikarenakan dua hal: (1) Allah memudahkannya untuk beramal; (2) Allah membalasnya dengan pahala. Kedua puluh enam: Siapa yang telat dalam beramal saleh dan ia tidak mendapatkan kebaikan, maka celaannya kepada dirinya sendiri. Wallahul muwaffiq. Semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Fath Al–Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H.Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.     Disusun @ Darush Sholihin, 10 Dzulqo’dah 1440 H (13 Juli 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdizalimi hadits arbain halal haram zalim

Hadits Arbain #25: Sedekah dari Orang Miskin

Bagaimana orang miskin bisa bersedekah? Kali ini kita gali dari hadits Arbain nomor ke-25 berikut ini.   Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #25 الحَدِيْثُ الخَامِس وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ » رَوَاهُ مُسْلِمٌ Hadits Ke-25 Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada sejumlah orang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala yang banyak, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesungguhnya setiap tasbih merupakan sedekah, setiap takbir merupakan sedekah, setiap tahmid merupakan sedekah, setiap tahlil merupakan sedekah, mengajak pada kebaikan (makruf) adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya lalu mendapatkan pahala di dalamnya? Beliau bersabda, “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa? Demikianlah halnya jiak hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1006]   Penjelasan Hadits Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini berisi penjelasan bahwa orang miskin itu ghibtah (ingin berlomba) dengan orang kaya (ahlud dutsur, ad-dutsur artinya harta). Mereka cemburu baik agar bisa meraih pahala seperti orang kaya yang mudah dalam bersedekah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kepada mereka apa yang mereka mampu kerjakan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:57) Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Hadits ini menjelaskan begitu banyak jalan kebaikan. Allah pun memudahkan kita untuk menempuh jalan kebaikan tersebut. Dan ingatlah setiap orang pasti menginginkan berbuat baik, termasuk yang kaya dan yang miskin.” (Al-Minhah Ar-Rabbaniyyah fii Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 207)   Faedah Hadits Pertama: Para sahabat memiliki sifat saling berlomba dalam kebaikan. Kedua: Para sahabat menggunakan harta mereka dalam hal kebaikan di dunia dan di akhirat, yaitu dengan bersedekah. Ketiga: Dalam amal badaniyyah (yang dilakukan anggota tubuh), baik yang kaya maupun yang miskin sama-sama bisa melakukannya seperti pada amalan shalat dan puasa. Kadang yang miskin melakukan ibadah lebih bagus dan sempurna daripada yang kaya. Keempat: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuka pintu kebaikan bagi orang-orang fakir. Pintu kebaikan tersebut selain dengan shalat dan puasa adalah dengan dzikir, amar makruf nahi mungkar, hingga hubungan intim dengan pasangan yang halal. Kelima: Boleh pembicara mengajukan yang tidak mungkin diingkari seperti dalam ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah?”. Sebab dengan mengajukan pertanyaan semacam ini sudah menjadi pertanyaan yang telak tak terbantahkan. Keenam: Semua amalan yang disebutkan dalam hadits yaitu dzikir, amar makruf nahi mungkar, hingga hubungan intim termasuk sedekah. Akan tetapi sedekah di sini ada yang bernilai wajib dan ada yang bernilai sunnah. Sedekah tersebut ada yang bernilai manfaat kepada orang banyak (muta’addi) dan ada yang kemanfaatannya hanya pada diri sendiri (qashir). Contoh yang bernilai qashir, bacaan tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah), takbir (Allahu akbar), tahlil (laa ilaha illallah). Bacaan dzikir ini ada yang wajib dan ada yang sunnah. Contoh ada bacaan takbir yang wajib yaitu bacaan takbiratul ihram “Allahu Akbar”. Sedangkan dzikir tasbih, tahmid, dan takbir pada dzikir bakda shalat dihukumi sunnah. Contoh amalan yang muta’addi adalah amar makruf nahi mungkar. Berarti sedekah yang dilakukan oleh orang yang tidak mampu ada dua: (1) sedekah yang manfaatnya untuk dirinya sendiri; (2) sedekah yang manfaatnya untuk orang lain. Ketujuh: Sedekah bukanlah terbatas pada sedekah dengan harta saja. Namun hukum asalnya adalah bersedekah dengan harta. Kedelapan: Amar makruf nahi mungkar kadang dihukumi: wajib ‘ain (wajib pada tiap individu), untuk mengajak yang makruf bagi yang mampu dan tidak didapatkan pengganti. mustahab (sunnah), ketika mengajak pada perkara mustahab (sunnah), atau melarang kemungkaran yang sifatnya makruh, atau ada perkara yang bisa dimutlakkan sebagai kemungkaran. wajib kifayah (wajib bagi sebagian dan sudah mencukupi), berlaku bagi yang mampu, namun masih bisa diwakilkan pada yang lain. Kesembilan: Syarat amar makruf (menyuruh pada kebaikan) adalah (1) sudah punya ilmu mengenai hal yang makruf yang didakwahkan; (2) mengetahui kalau orang yang didakwahi telah meninggalkan yang makruf. Dalilnya kenapa ada syarat kedua adalah hadits di mana ada seseorang pada waktu shalat Jumat masuk masjid sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah, ia langsung duduk, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya, “Apakah Anda sudah shalat?” Ia menjawab, “Belum.” Barulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, “Bangun dan shalatlah dua rakaat dan persingkatlah.” (HR. Bukhari, no. 931 dan Muslim, no. 875). Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak langsung menyuruhnya untuk mengerjakan shalat dua rakaat, namun bertanya dulu apakah ia sudah melakukan shalat tersebut ataukah belum. Kesepuluh: Syarat nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah (1) mengetahui sesuatu yang dilarang adalah kemungkaran berdasarkan dalil syar’i, bukan berdasarkan perasaan, kebiasaan, cemburu, atau sekilas penglihatan; (2) orang yang ingin dilarang telah diketahui terjerumus dalam kemungkaran; (3) kemungkaran yang diingkari tidak akan berubah menjadi kemungkaran yang lebih parah. Menjadi haram hukumnya jika kemungkaran yang diubah berubah dari kemungkaran ringan menjadi kemungkaran yang lebih besar. Masalah kemungkaran yang diingkari ada empat keadaan: Kemungkaran tersebut hilang secara total. Kemungkaran tersebut menjadi lebih ringan. Kemungkaran tersebut menjadi yang semisal dengannya. Kemungkaran tersebut berubah menjadi yang lebih parah. Untuk keadaan pertama, kemungkaran hilang secara total, maka tidak ragu lagi hal tersebut menjadi wajib untuk diingkari. Demikian juga ketika menjadi ringan, sebab mengecilkan bentuk kemungkaran termasuk perkara yang wajib. Kalau kemungkaran tersebut berubah menjadi yang semisal dengannya, maka perlu dicermati lagi sebagai berikut: bisa jadi ada maslahat karena bisa jadi lama-kelamaan kemungkarannya berkurang. bisa jadi bertambah lebih parah, maka mengingkari dalam kondisi ini diharamkan. Sedangkan merubah kemungkaran akhirnya menjadi bertambah parah, dalilnya adalah ayat, وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108) Diceritakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin bahwa Ibnu Taimiyah pernah melewati kaum Tatar bersama temannya, ketika itu mereka sedang minum khamar dan melakukan perbuatan buruk lainnya. Ibnu Taimiyah tidak mencegahnya. Temannya pun berkata, “Kenapa engkau tidak melarang mereka? Dan beliau tentunya mengetahui kaidah mengingkari kemungkaran, beliau berkata, “Jika aku melarang mereka, niscaya mereka akan menyerang rumah-rumah penduduk dan melukai kehormatan mereka, dan ini tentunya lebih buruk dari keadaan mereka sebelum diingkari. Cobalah perhatikan, bahwa sikap Ibnu Taimiyah adalah hasil dari kepahaman dalam agama. Kesebelas: “dan berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah”. Sedekah dalam hal ini bisa jadi hukumnya wajib, bisa jadi hukumnya sunnah. Apabila seseorang khawatir dirinya berbuat zina, jika ia tidak segera mendatangi istrinya, maka seperti ini dikatakan sedekah wajib. Jika tidak seperti itu, maka masuk sedekah sunnah. Kedua belas: Bisa jadi berhubungan intim dengan pasangan tujuannya adalah sekadar memenuhi syahwat. Tujuan lainnya adalah untuk menghindarkan diri dari zina yang haram. Jika tujuannya yang pertama yaitu sekadar memenuhi syahwat dinilai tetap berpahala, apalagi jika tujuannya yang kedua. Alasannya sekadar memenuhi syahwat saja mendapat pahala adalah: Karena kita tidak boleh melarang diri kita pada sesuatu yang jadi hak kita, selama itu bukan maksiat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya dirimu juga memiliki hak yang harus ditunaikan.” Mendatangi istri berarti telah berbuat baik pada istri, sebab wanita pun memiliki syahwat seperti halnya laki-laki. Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan bahwa tidak hanya sekadar melakukan hubungan intim (dengan syahwat) mendapatkan pahala namun harus disertai dengan niat ingin meraih pahala dan mendekatkan diri kepada Allah karena “innamal a’maalu bin niyyaat” (setiap amal tergantung pada niatnya). Ketiga belas: Para sahabat tidaklah pernah meninggalkan perkara yang rancu atau samar-sama. Ada yang dibingungkan, mereka akan bertanya. Hal ini kesimpulan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya lalu mendapatkan pahala di dalamnya”. Keempat belas: Berarti perkara yang belum pernah ditanyakan oleh para sahabat yang menyangkut masalah agama, maka mempertanyakannya termasuk bid’ah. Kelima belas: Bagusnya metode pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau beliau membuat permisalan yang menjadikan lawan bicara menjadi puas, dan ini termasuk metode yang bagus dalam hal pendidikan. Lihatlah jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa? Demikianlah halnya jika hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” Keenam belas: Kalimat “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa?”, di sini menunjukkan bolehnya qiyas al-‘aksi (sebaliknya). Ketujuh belas: Mencukupkan diri dengan yang halal dari perbuatan yang haram menjadikan yang halal menjadi ibadah dan bernilai sedekah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi, “berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah”. Kedelapan belas: Siapa yang tidak mampu melakukan ketaatan, maka ia bisa memperbanyak ketaatan yang lain yang ia mampu. Kesembilan belas: Hadits ini menunjukkan seorang alim boleh mengkroscek ulang apa yang ditanyakan dari yang lain. Kedua puluh: Hadits ini bukan menunjukkan hasad dari sahabat miskin pada sahabat yang kaya. Namun ini menunjukkan semangat para sahabat untuk berlomba meraih kebaikan atau disebut ghibthah. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 184. Faedah hadits ini mayoritasnya digali dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Wallahul muwaffiq. Semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Al-Minhah Ar-Rabbaniyyah fii Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan pertama, Tahun 1429 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Darul ‘Ashimah. Fath Al–Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H.Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya.       Disusun @ Darush Sholihin, 9 Dzulqo’dah 1440 H (12 Juli 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagshadits arbain halal haram sedekah sedekah harta

Hadits Arbain #25: Sedekah dari Orang Miskin

Bagaimana orang miskin bisa bersedekah? Kali ini kita gali dari hadits Arbain nomor ke-25 berikut ini.   Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #25 الحَدِيْثُ الخَامِس وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ » رَوَاهُ مُسْلِمٌ Hadits Ke-25 Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada sejumlah orang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala yang banyak, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesungguhnya setiap tasbih merupakan sedekah, setiap takbir merupakan sedekah, setiap tahmid merupakan sedekah, setiap tahlil merupakan sedekah, mengajak pada kebaikan (makruf) adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya lalu mendapatkan pahala di dalamnya? Beliau bersabda, “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa? Demikianlah halnya jiak hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1006]   Penjelasan Hadits Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini berisi penjelasan bahwa orang miskin itu ghibtah (ingin berlomba) dengan orang kaya (ahlud dutsur, ad-dutsur artinya harta). Mereka cemburu baik agar bisa meraih pahala seperti orang kaya yang mudah dalam bersedekah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kepada mereka apa yang mereka mampu kerjakan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:57) Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Hadits ini menjelaskan begitu banyak jalan kebaikan. Allah pun memudahkan kita untuk menempuh jalan kebaikan tersebut. Dan ingatlah setiap orang pasti menginginkan berbuat baik, termasuk yang kaya dan yang miskin.” (Al-Minhah Ar-Rabbaniyyah fii Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 207)   Faedah Hadits Pertama: Para sahabat memiliki sifat saling berlomba dalam kebaikan. Kedua: Para sahabat menggunakan harta mereka dalam hal kebaikan di dunia dan di akhirat, yaitu dengan bersedekah. Ketiga: Dalam amal badaniyyah (yang dilakukan anggota tubuh), baik yang kaya maupun yang miskin sama-sama bisa melakukannya seperti pada amalan shalat dan puasa. Kadang yang miskin melakukan ibadah lebih bagus dan sempurna daripada yang kaya. Keempat: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuka pintu kebaikan bagi orang-orang fakir. Pintu kebaikan tersebut selain dengan shalat dan puasa adalah dengan dzikir, amar makruf nahi mungkar, hingga hubungan intim dengan pasangan yang halal. Kelima: Boleh pembicara mengajukan yang tidak mungkin diingkari seperti dalam ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah?”. Sebab dengan mengajukan pertanyaan semacam ini sudah menjadi pertanyaan yang telak tak terbantahkan. Keenam: Semua amalan yang disebutkan dalam hadits yaitu dzikir, amar makruf nahi mungkar, hingga hubungan intim termasuk sedekah. Akan tetapi sedekah di sini ada yang bernilai wajib dan ada yang bernilai sunnah. Sedekah tersebut ada yang bernilai manfaat kepada orang banyak (muta’addi) dan ada yang kemanfaatannya hanya pada diri sendiri (qashir). Contoh yang bernilai qashir, bacaan tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah), takbir (Allahu akbar), tahlil (laa ilaha illallah). Bacaan dzikir ini ada yang wajib dan ada yang sunnah. Contoh ada bacaan takbir yang wajib yaitu bacaan takbiratul ihram “Allahu Akbar”. Sedangkan dzikir tasbih, tahmid, dan takbir pada dzikir bakda shalat dihukumi sunnah. Contoh amalan yang muta’addi adalah amar makruf nahi mungkar. Berarti sedekah yang dilakukan oleh orang yang tidak mampu ada dua: (1) sedekah yang manfaatnya untuk dirinya sendiri; (2) sedekah yang manfaatnya untuk orang lain. Ketujuh: Sedekah bukanlah terbatas pada sedekah dengan harta saja. Namun hukum asalnya adalah bersedekah dengan harta. Kedelapan: Amar makruf nahi mungkar kadang dihukumi: wajib ‘ain (wajib pada tiap individu), untuk mengajak yang makruf bagi yang mampu dan tidak didapatkan pengganti. mustahab (sunnah), ketika mengajak pada perkara mustahab (sunnah), atau melarang kemungkaran yang sifatnya makruh, atau ada perkara yang bisa dimutlakkan sebagai kemungkaran. wajib kifayah (wajib bagi sebagian dan sudah mencukupi), berlaku bagi yang mampu, namun masih bisa diwakilkan pada yang lain. Kesembilan: Syarat amar makruf (menyuruh pada kebaikan) adalah (1) sudah punya ilmu mengenai hal yang makruf yang didakwahkan; (2) mengetahui kalau orang yang didakwahi telah meninggalkan yang makruf. Dalilnya kenapa ada syarat kedua adalah hadits di mana ada seseorang pada waktu shalat Jumat masuk masjid sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah, ia langsung duduk, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya, “Apakah Anda sudah shalat?” Ia menjawab, “Belum.” Barulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, “Bangun dan shalatlah dua rakaat dan persingkatlah.” (HR. Bukhari, no. 931 dan Muslim, no. 875). Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak langsung menyuruhnya untuk mengerjakan shalat dua rakaat, namun bertanya dulu apakah ia sudah melakukan shalat tersebut ataukah belum. Kesepuluh: Syarat nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah (1) mengetahui sesuatu yang dilarang adalah kemungkaran berdasarkan dalil syar’i, bukan berdasarkan perasaan, kebiasaan, cemburu, atau sekilas penglihatan; (2) orang yang ingin dilarang telah diketahui terjerumus dalam kemungkaran; (3) kemungkaran yang diingkari tidak akan berubah menjadi kemungkaran yang lebih parah. Menjadi haram hukumnya jika kemungkaran yang diubah berubah dari kemungkaran ringan menjadi kemungkaran yang lebih besar. Masalah kemungkaran yang diingkari ada empat keadaan: Kemungkaran tersebut hilang secara total. Kemungkaran tersebut menjadi lebih ringan. Kemungkaran tersebut menjadi yang semisal dengannya. Kemungkaran tersebut berubah menjadi yang lebih parah. Untuk keadaan pertama, kemungkaran hilang secara total, maka tidak ragu lagi hal tersebut menjadi wajib untuk diingkari. Demikian juga ketika menjadi ringan, sebab mengecilkan bentuk kemungkaran termasuk perkara yang wajib. Kalau kemungkaran tersebut berubah menjadi yang semisal dengannya, maka perlu dicermati lagi sebagai berikut: bisa jadi ada maslahat karena bisa jadi lama-kelamaan kemungkarannya berkurang. bisa jadi bertambah lebih parah, maka mengingkari dalam kondisi ini diharamkan. Sedangkan merubah kemungkaran akhirnya menjadi bertambah parah, dalilnya adalah ayat, وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108) Diceritakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin bahwa Ibnu Taimiyah pernah melewati kaum Tatar bersama temannya, ketika itu mereka sedang minum khamar dan melakukan perbuatan buruk lainnya. Ibnu Taimiyah tidak mencegahnya. Temannya pun berkata, “Kenapa engkau tidak melarang mereka? Dan beliau tentunya mengetahui kaidah mengingkari kemungkaran, beliau berkata, “Jika aku melarang mereka, niscaya mereka akan menyerang rumah-rumah penduduk dan melukai kehormatan mereka, dan ini tentunya lebih buruk dari keadaan mereka sebelum diingkari. Cobalah perhatikan, bahwa sikap Ibnu Taimiyah adalah hasil dari kepahaman dalam agama. Kesebelas: “dan berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah”. Sedekah dalam hal ini bisa jadi hukumnya wajib, bisa jadi hukumnya sunnah. Apabila seseorang khawatir dirinya berbuat zina, jika ia tidak segera mendatangi istrinya, maka seperti ini dikatakan sedekah wajib. Jika tidak seperti itu, maka masuk sedekah sunnah. Kedua belas: Bisa jadi berhubungan intim dengan pasangan tujuannya adalah sekadar memenuhi syahwat. Tujuan lainnya adalah untuk menghindarkan diri dari zina yang haram. Jika tujuannya yang pertama yaitu sekadar memenuhi syahwat dinilai tetap berpahala, apalagi jika tujuannya yang kedua. Alasannya sekadar memenuhi syahwat saja mendapat pahala adalah: Karena kita tidak boleh melarang diri kita pada sesuatu yang jadi hak kita, selama itu bukan maksiat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya dirimu juga memiliki hak yang harus ditunaikan.” Mendatangi istri berarti telah berbuat baik pada istri, sebab wanita pun memiliki syahwat seperti halnya laki-laki. Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan bahwa tidak hanya sekadar melakukan hubungan intim (dengan syahwat) mendapatkan pahala namun harus disertai dengan niat ingin meraih pahala dan mendekatkan diri kepada Allah karena “innamal a’maalu bin niyyaat” (setiap amal tergantung pada niatnya). Ketiga belas: Para sahabat tidaklah pernah meninggalkan perkara yang rancu atau samar-sama. Ada yang dibingungkan, mereka akan bertanya. Hal ini kesimpulan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya lalu mendapatkan pahala di dalamnya”. Keempat belas: Berarti perkara yang belum pernah ditanyakan oleh para sahabat yang menyangkut masalah agama, maka mempertanyakannya termasuk bid’ah. Kelima belas: Bagusnya metode pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau beliau membuat permisalan yang menjadikan lawan bicara menjadi puas, dan ini termasuk metode yang bagus dalam hal pendidikan. Lihatlah jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa? Demikianlah halnya jika hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” Keenam belas: Kalimat “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa?”, di sini menunjukkan bolehnya qiyas al-‘aksi (sebaliknya). Ketujuh belas: Mencukupkan diri dengan yang halal dari perbuatan yang haram menjadikan yang halal menjadi ibadah dan bernilai sedekah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi, “berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah”. Kedelapan belas: Siapa yang tidak mampu melakukan ketaatan, maka ia bisa memperbanyak ketaatan yang lain yang ia mampu. Kesembilan belas: Hadits ini menunjukkan seorang alim boleh mengkroscek ulang apa yang ditanyakan dari yang lain. Kedua puluh: Hadits ini bukan menunjukkan hasad dari sahabat miskin pada sahabat yang kaya. Namun ini menunjukkan semangat para sahabat untuk berlomba meraih kebaikan atau disebut ghibthah. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 184. Faedah hadits ini mayoritasnya digali dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Wallahul muwaffiq. Semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Al-Minhah Ar-Rabbaniyyah fii Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan pertama, Tahun 1429 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Darul ‘Ashimah. Fath Al–Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H.Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya.       Disusun @ Darush Sholihin, 9 Dzulqo’dah 1440 H (12 Juli 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagshadits arbain halal haram sedekah sedekah harta
Bagaimana orang miskin bisa bersedekah? Kali ini kita gali dari hadits Arbain nomor ke-25 berikut ini.   Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #25 الحَدِيْثُ الخَامِس وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ » رَوَاهُ مُسْلِمٌ Hadits Ke-25 Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada sejumlah orang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala yang banyak, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesungguhnya setiap tasbih merupakan sedekah, setiap takbir merupakan sedekah, setiap tahmid merupakan sedekah, setiap tahlil merupakan sedekah, mengajak pada kebaikan (makruf) adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya lalu mendapatkan pahala di dalamnya? Beliau bersabda, “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa? Demikianlah halnya jiak hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1006]   Penjelasan Hadits Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini berisi penjelasan bahwa orang miskin itu ghibtah (ingin berlomba) dengan orang kaya (ahlud dutsur, ad-dutsur artinya harta). Mereka cemburu baik agar bisa meraih pahala seperti orang kaya yang mudah dalam bersedekah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kepada mereka apa yang mereka mampu kerjakan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:57) Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Hadits ini menjelaskan begitu banyak jalan kebaikan. Allah pun memudahkan kita untuk menempuh jalan kebaikan tersebut. Dan ingatlah setiap orang pasti menginginkan berbuat baik, termasuk yang kaya dan yang miskin.” (Al-Minhah Ar-Rabbaniyyah fii Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 207)   Faedah Hadits Pertama: Para sahabat memiliki sifat saling berlomba dalam kebaikan. Kedua: Para sahabat menggunakan harta mereka dalam hal kebaikan di dunia dan di akhirat, yaitu dengan bersedekah. Ketiga: Dalam amal badaniyyah (yang dilakukan anggota tubuh), baik yang kaya maupun yang miskin sama-sama bisa melakukannya seperti pada amalan shalat dan puasa. Kadang yang miskin melakukan ibadah lebih bagus dan sempurna daripada yang kaya. Keempat: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuka pintu kebaikan bagi orang-orang fakir. Pintu kebaikan tersebut selain dengan shalat dan puasa adalah dengan dzikir, amar makruf nahi mungkar, hingga hubungan intim dengan pasangan yang halal. Kelima: Boleh pembicara mengajukan yang tidak mungkin diingkari seperti dalam ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah?”. Sebab dengan mengajukan pertanyaan semacam ini sudah menjadi pertanyaan yang telak tak terbantahkan. Keenam: Semua amalan yang disebutkan dalam hadits yaitu dzikir, amar makruf nahi mungkar, hingga hubungan intim termasuk sedekah. Akan tetapi sedekah di sini ada yang bernilai wajib dan ada yang bernilai sunnah. Sedekah tersebut ada yang bernilai manfaat kepada orang banyak (muta’addi) dan ada yang kemanfaatannya hanya pada diri sendiri (qashir). Contoh yang bernilai qashir, bacaan tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah), takbir (Allahu akbar), tahlil (laa ilaha illallah). Bacaan dzikir ini ada yang wajib dan ada yang sunnah. Contoh ada bacaan takbir yang wajib yaitu bacaan takbiratul ihram “Allahu Akbar”. Sedangkan dzikir tasbih, tahmid, dan takbir pada dzikir bakda shalat dihukumi sunnah. Contoh amalan yang muta’addi adalah amar makruf nahi mungkar. Berarti sedekah yang dilakukan oleh orang yang tidak mampu ada dua: (1) sedekah yang manfaatnya untuk dirinya sendiri; (2) sedekah yang manfaatnya untuk orang lain. Ketujuh: Sedekah bukanlah terbatas pada sedekah dengan harta saja. Namun hukum asalnya adalah bersedekah dengan harta. Kedelapan: Amar makruf nahi mungkar kadang dihukumi: wajib ‘ain (wajib pada tiap individu), untuk mengajak yang makruf bagi yang mampu dan tidak didapatkan pengganti. mustahab (sunnah), ketika mengajak pada perkara mustahab (sunnah), atau melarang kemungkaran yang sifatnya makruh, atau ada perkara yang bisa dimutlakkan sebagai kemungkaran. wajib kifayah (wajib bagi sebagian dan sudah mencukupi), berlaku bagi yang mampu, namun masih bisa diwakilkan pada yang lain. Kesembilan: Syarat amar makruf (menyuruh pada kebaikan) adalah (1) sudah punya ilmu mengenai hal yang makruf yang didakwahkan; (2) mengetahui kalau orang yang didakwahi telah meninggalkan yang makruf. Dalilnya kenapa ada syarat kedua adalah hadits di mana ada seseorang pada waktu shalat Jumat masuk masjid sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah, ia langsung duduk, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya, “Apakah Anda sudah shalat?” Ia menjawab, “Belum.” Barulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, “Bangun dan shalatlah dua rakaat dan persingkatlah.” (HR. Bukhari, no. 931 dan Muslim, no. 875). Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak langsung menyuruhnya untuk mengerjakan shalat dua rakaat, namun bertanya dulu apakah ia sudah melakukan shalat tersebut ataukah belum. Kesepuluh: Syarat nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah (1) mengetahui sesuatu yang dilarang adalah kemungkaran berdasarkan dalil syar’i, bukan berdasarkan perasaan, kebiasaan, cemburu, atau sekilas penglihatan; (2) orang yang ingin dilarang telah diketahui terjerumus dalam kemungkaran; (3) kemungkaran yang diingkari tidak akan berubah menjadi kemungkaran yang lebih parah. Menjadi haram hukumnya jika kemungkaran yang diubah berubah dari kemungkaran ringan menjadi kemungkaran yang lebih besar. Masalah kemungkaran yang diingkari ada empat keadaan: Kemungkaran tersebut hilang secara total. Kemungkaran tersebut menjadi lebih ringan. Kemungkaran tersebut menjadi yang semisal dengannya. Kemungkaran tersebut berubah menjadi yang lebih parah. Untuk keadaan pertama, kemungkaran hilang secara total, maka tidak ragu lagi hal tersebut menjadi wajib untuk diingkari. Demikian juga ketika menjadi ringan, sebab mengecilkan bentuk kemungkaran termasuk perkara yang wajib. Kalau kemungkaran tersebut berubah menjadi yang semisal dengannya, maka perlu dicermati lagi sebagai berikut: bisa jadi ada maslahat karena bisa jadi lama-kelamaan kemungkarannya berkurang. bisa jadi bertambah lebih parah, maka mengingkari dalam kondisi ini diharamkan. Sedangkan merubah kemungkaran akhirnya menjadi bertambah parah, dalilnya adalah ayat, وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108) Diceritakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin bahwa Ibnu Taimiyah pernah melewati kaum Tatar bersama temannya, ketika itu mereka sedang minum khamar dan melakukan perbuatan buruk lainnya. Ibnu Taimiyah tidak mencegahnya. Temannya pun berkata, “Kenapa engkau tidak melarang mereka? Dan beliau tentunya mengetahui kaidah mengingkari kemungkaran, beliau berkata, “Jika aku melarang mereka, niscaya mereka akan menyerang rumah-rumah penduduk dan melukai kehormatan mereka, dan ini tentunya lebih buruk dari keadaan mereka sebelum diingkari. Cobalah perhatikan, bahwa sikap Ibnu Taimiyah adalah hasil dari kepahaman dalam agama. Kesebelas: “dan berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah”. Sedekah dalam hal ini bisa jadi hukumnya wajib, bisa jadi hukumnya sunnah. Apabila seseorang khawatir dirinya berbuat zina, jika ia tidak segera mendatangi istrinya, maka seperti ini dikatakan sedekah wajib. Jika tidak seperti itu, maka masuk sedekah sunnah. Kedua belas: Bisa jadi berhubungan intim dengan pasangan tujuannya adalah sekadar memenuhi syahwat. Tujuan lainnya adalah untuk menghindarkan diri dari zina yang haram. Jika tujuannya yang pertama yaitu sekadar memenuhi syahwat dinilai tetap berpahala, apalagi jika tujuannya yang kedua. Alasannya sekadar memenuhi syahwat saja mendapat pahala adalah: Karena kita tidak boleh melarang diri kita pada sesuatu yang jadi hak kita, selama itu bukan maksiat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya dirimu juga memiliki hak yang harus ditunaikan.” Mendatangi istri berarti telah berbuat baik pada istri, sebab wanita pun memiliki syahwat seperti halnya laki-laki. Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan bahwa tidak hanya sekadar melakukan hubungan intim (dengan syahwat) mendapatkan pahala namun harus disertai dengan niat ingin meraih pahala dan mendekatkan diri kepada Allah karena “innamal a’maalu bin niyyaat” (setiap amal tergantung pada niatnya). Ketiga belas: Para sahabat tidaklah pernah meninggalkan perkara yang rancu atau samar-sama. Ada yang dibingungkan, mereka akan bertanya. Hal ini kesimpulan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya lalu mendapatkan pahala di dalamnya”. Keempat belas: Berarti perkara yang belum pernah ditanyakan oleh para sahabat yang menyangkut masalah agama, maka mempertanyakannya termasuk bid’ah. Kelima belas: Bagusnya metode pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau beliau membuat permisalan yang menjadikan lawan bicara menjadi puas, dan ini termasuk metode yang bagus dalam hal pendidikan. Lihatlah jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa? Demikianlah halnya jika hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” Keenam belas: Kalimat “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa?”, di sini menunjukkan bolehnya qiyas al-‘aksi (sebaliknya). Ketujuh belas: Mencukupkan diri dengan yang halal dari perbuatan yang haram menjadikan yang halal menjadi ibadah dan bernilai sedekah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi, “berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah”. Kedelapan belas: Siapa yang tidak mampu melakukan ketaatan, maka ia bisa memperbanyak ketaatan yang lain yang ia mampu. Kesembilan belas: Hadits ini menunjukkan seorang alim boleh mengkroscek ulang apa yang ditanyakan dari yang lain. Kedua puluh: Hadits ini bukan menunjukkan hasad dari sahabat miskin pada sahabat yang kaya. Namun ini menunjukkan semangat para sahabat untuk berlomba meraih kebaikan atau disebut ghibthah. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 184. Faedah hadits ini mayoritasnya digali dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Wallahul muwaffiq. Semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Al-Minhah Ar-Rabbaniyyah fii Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan pertama, Tahun 1429 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Darul ‘Ashimah. Fath Al–Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H.Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya.       Disusun @ Darush Sholihin, 9 Dzulqo’dah 1440 H (12 Juli 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagshadits arbain halal haram sedekah sedekah harta


Bagaimana orang miskin bisa bersedekah? Kali ini kita gali dari hadits Arbain nomor ke-25 berikut ini.   Hadits Al-Arbain An-Nawawiyah #25 الحَدِيْثُ الخَامِس وَالعِشْرُوْنَ عَنْ أَبِى ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ » رَوَاهُ مُسْلِمٌ Hadits Ke-25 Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada sejumlah orang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala yang banyak, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesungguhnya setiap tasbih merupakan sedekah, setiap takbir merupakan sedekah, setiap tahmid merupakan sedekah, setiap tahlil merupakan sedekah, mengajak pada kebaikan (makruf) adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah, dan berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya lalu mendapatkan pahala di dalamnya? Beliau bersabda, “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa? Demikianlah halnya jiak hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1006]   Penjelasan Hadits Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini berisi penjelasan bahwa orang miskin itu ghibtah (ingin berlomba) dengan orang kaya (ahlud dutsur, ad-dutsur artinya harta). Mereka cemburu baik agar bisa meraih pahala seperti orang kaya yang mudah dalam bersedekah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kepada mereka apa yang mereka mampu kerjakan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:57) Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Hadits ini menjelaskan begitu banyak jalan kebaikan. Allah pun memudahkan kita untuk menempuh jalan kebaikan tersebut. Dan ingatlah setiap orang pasti menginginkan berbuat baik, termasuk yang kaya dan yang miskin.” (Al-Minhah Ar-Rabbaniyyah fii Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 207)   Faedah Hadits Pertama: Para sahabat memiliki sifat saling berlomba dalam kebaikan. Kedua: Para sahabat menggunakan harta mereka dalam hal kebaikan di dunia dan di akhirat, yaitu dengan bersedekah. Ketiga: Dalam amal badaniyyah (yang dilakukan anggota tubuh), baik yang kaya maupun yang miskin sama-sama bisa melakukannya seperti pada amalan shalat dan puasa. Kadang yang miskin melakukan ibadah lebih bagus dan sempurna daripada yang kaya. Keempat: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuka pintu kebaikan bagi orang-orang fakir. Pintu kebaikan tersebut selain dengan shalat dan puasa adalah dengan dzikir, amar makruf nahi mungkar, hingga hubungan intim dengan pasangan yang halal. Kelima: Boleh pembicara mengajukan yang tidak mungkin diingkari seperti dalam ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah?”. Sebab dengan mengajukan pertanyaan semacam ini sudah menjadi pertanyaan yang telak tak terbantahkan. Keenam: Semua amalan yang disebutkan dalam hadits yaitu dzikir, amar makruf nahi mungkar, hingga hubungan intim termasuk sedekah. Akan tetapi sedekah di sini ada yang bernilai wajib dan ada yang bernilai sunnah. Sedekah tersebut ada yang bernilai manfaat kepada orang banyak (muta’addi) dan ada yang kemanfaatannya hanya pada diri sendiri (qashir). Contoh yang bernilai qashir, bacaan tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah), takbir (Allahu akbar), tahlil (laa ilaha illallah). Bacaan dzikir ini ada yang wajib dan ada yang sunnah. Contoh ada bacaan takbir yang wajib yaitu bacaan takbiratul ihram “Allahu Akbar”. Sedangkan dzikir tasbih, tahmid, dan takbir pada dzikir bakda shalat dihukumi sunnah. Contoh amalan yang muta’addi adalah amar makruf nahi mungkar. Berarti sedekah yang dilakukan oleh orang yang tidak mampu ada dua: (1) sedekah yang manfaatnya untuk dirinya sendiri; (2) sedekah yang manfaatnya untuk orang lain. Ketujuh: Sedekah bukanlah terbatas pada sedekah dengan harta saja. Namun hukum asalnya adalah bersedekah dengan harta. Kedelapan: Amar makruf nahi mungkar kadang dihukumi: wajib ‘ain (wajib pada tiap individu), untuk mengajak yang makruf bagi yang mampu dan tidak didapatkan pengganti. mustahab (sunnah), ketika mengajak pada perkara mustahab (sunnah), atau melarang kemungkaran yang sifatnya makruh, atau ada perkara yang bisa dimutlakkan sebagai kemungkaran. wajib kifayah (wajib bagi sebagian dan sudah mencukupi), berlaku bagi yang mampu, namun masih bisa diwakilkan pada yang lain. Kesembilan: Syarat amar makruf (menyuruh pada kebaikan) adalah (1) sudah punya ilmu mengenai hal yang makruf yang didakwahkan; (2) mengetahui kalau orang yang didakwahi telah meninggalkan yang makruf. Dalilnya kenapa ada syarat kedua adalah hadits di mana ada seseorang pada waktu shalat Jumat masuk masjid sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah, ia langsung duduk, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya, “Apakah Anda sudah shalat?” Ia menjawab, “Belum.” Barulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, “Bangun dan shalatlah dua rakaat dan persingkatlah.” (HR. Bukhari, no. 931 dan Muslim, no. 875). Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak langsung menyuruhnya untuk mengerjakan shalat dua rakaat, namun bertanya dulu apakah ia sudah melakukan shalat tersebut ataukah belum. Kesepuluh: Syarat nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah (1) mengetahui sesuatu yang dilarang adalah kemungkaran berdasarkan dalil syar’i, bukan berdasarkan perasaan, kebiasaan, cemburu, atau sekilas penglihatan; (2) orang yang ingin dilarang telah diketahui terjerumus dalam kemungkaran; (3) kemungkaran yang diingkari tidak akan berubah menjadi kemungkaran yang lebih parah. Menjadi haram hukumnya jika kemungkaran yang diubah berubah dari kemungkaran ringan menjadi kemungkaran yang lebih besar. Masalah kemungkaran yang diingkari ada empat keadaan: Kemungkaran tersebut hilang secara total. Kemungkaran tersebut menjadi lebih ringan. Kemungkaran tersebut menjadi yang semisal dengannya. Kemungkaran tersebut berubah menjadi yang lebih parah. Untuk keadaan pertama, kemungkaran hilang secara total, maka tidak ragu lagi hal tersebut menjadi wajib untuk diingkari. Demikian juga ketika menjadi ringan, sebab mengecilkan bentuk kemungkaran termasuk perkara yang wajib. Kalau kemungkaran tersebut berubah menjadi yang semisal dengannya, maka perlu dicermati lagi sebagai berikut: bisa jadi ada maslahat karena bisa jadi lama-kelamaan kemungkarannya berkurang. bisa jadi bertambah lebih parah, maka mengingkari dalam kondisi ini diharamkan. Sedangkan merubah kemungkaran akhirnya menjadi bertambah parah, dalilnya adalah ayat, وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108) Diceritakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin bahwa Ibnu Taimiyah pernah melewati kaum Tatar bersama temannya, ketika itu mereka sedang minum khamar dan melakukan perbuatan buruk lainnya. Ibnu Taimiyah tidak mencegahnya. Temannya pun berkata, “Kenapa engkau tidak melarang mereka? Dan beliau tentunya mengetahui kaidah mengingkari kemungkaran, beliau berkata, “Jika aku melarang mereka, niscaya mereka akan menyerang rumah-rumah penduduk dan melukai kehormatan mereka, dan ini tentunya lebih buruk dari keadaan mereka sebelum diingkari. Cobalah perhatikan, bahwa sikap Ibnu Taimiyah adalah hasil dari kepahaman dalam agama. Kesebelas: “dan berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah”. Sedekah dalam hal ini bisa jadi hukumnya wajib, bisa jadi hukumnya sunnah. Apabila seseorang khawatir dirinya berbuat zina, jika ia tidak segera mendatangi istrinya, maka seperti ini dikatakan sedekah wajib. Jika tidak seperti itu, maka masuk sedekah sunnah. Kedua belas: Bisa jadi berhubungan intim dengan pasangan tujuannya adalah sekadar memenuhi syahwat. Tujuan lainnya adalah untuk menghindarkan diri dari zina yang haram. Jika tujuannya yang pertama yaitu sekadar memenuhi syahwat dinilai tetap berpahala, apalagi jika tujuannya yang kedua. Alasannya sekadar memenuhi syahwat saja mendapat pahala adalah: Karena kita tidak boleh melarang diri kita pada sesuatu yang jadi hak kita, selama itu bukan maksiat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya dirimu juga memiliki hak yang harus ditunaikan.” Mendatangi istri berarti telah berbuat baik pada istri, sebab wanita pun memiliki syahwat seperti halnya laki-laki. Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan bahwa tidak hanya sekadar melakukan hubungan intim (dengan syahwat) mendapatkan pahala namun harus disertai dengan niat ingin meraih pahala dan mendekatkan diri kepada Allah karena “innamal a’maalu bin niyyaat” (setiap amal tergantung pada niatnya). Ketiga belas: Para sahabat tidaklah pernah meninggalkan perkara yang rancu atau samar-sama. Ada yang dibingungkan, mereka akan bertanya. Hal ini kesimpulan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya lalu mendapatkan pahala di dalamnya”. Keempat belas: Berarti perkara yang belum pernah ditanyakan oleh para sahabat yang menyangkut masalah agama, maka mempertanyakannya termasuk bid’ah. Kelima belas: Bagusnya metode pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau beliau membuat permisalan yang menjadikan lawan bicara menjadi puas, dan ini termasuk metode yang bagus dalam hal pendidikan. Lihatlah jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa? Demikianlah halnya jika hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” Keenam belas: Kalimat “Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah akan mendapatkan dosa?”, di sini menunjukkan bolehnya qiyas al-‘aksi (sebaliknya). Ketujuh belas: Mencukupkan diri dengan yang halal dari perbuatan yang haram menjadikan yang halal menjadi ibadah dan bernilai sedekah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi, “berhubungan intim dengan istri kalian adalah sedekah”. Kedelapan belas: Siapa yang tidak mampu melakukan ketaatan, maka ia bisa memperbanyak ketaatan yang lain yang ia mampu. Kesembilan belas: Hadits ini menunjukkan seorang alim boleh mengkroscek ulang apa yang ditanyakan dari yang lain. Kedua puluh: Hadits ini bukan menunjukkan hasad dari sahabat miskin pada sahabat yang kaya. Namun ini menunjukkan semangat para sahabat untuk berlomba meraih kebaikan atau disebut ghibthah. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar, hlm. 184. Faedah hadits ini mayoritasnya digali dari Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Wallahul muwaffiq. Semoga Allah memberi taufik.   Referensi: Al-Minhah Ar-Rabbaniyyah fii Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan pertama, Tahun 1429 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Darul ‘Ashimah. Fath Al–Qawi Al-Matin fi Syarh Al-Arba’in wa Tatimmat Al-Khamsin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam fii Syarh Khamsiin Hadiitsan min Jawami’ Al-Kalim. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H.Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya.       Disusun @ Darush Sholihin, 9 Dzulqo’dah 1440 H (12 Juli 2019) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagshadits arbain halal haram sedekah sedekah harta

Doa Rinci Meminta Ampunan pada Allah, Rugi Jika Tidak Hafalkan!

Yuk rajin menghafal doa, kali ini adalah doa meminta ampunan kepada Allah. Manfaat sekali pokoknya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1476 وَعَنْ أَبِي مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَدْعُو بِهَذَا الدُّعَاءِ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي وَجَهْلِي، وَإِسْرَافِي فِي أَمْرِي، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي جِدِّي وَهَزْلِي، وَخَطَئِي وَعَمْدِي، وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِيْ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، أَنْتَ المُقَدِّمُ وَأَنْتَ المُؤَخِّرُ، وَأَنْتَ علَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ.مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya beliau berdoa dengan doa ini, “ALLOHUMMAGH-FIRLII KHOTHII-ATII, WA JAHLII, WA ISROFII FII AMRII, WA MAA ANTA A’LAMU BIHI MINNI. ALLOHUMMAGH-FIRLII JIDDI WA HAZLII, WA KHOTHO-I WA ‘AMDII, WA KULLU DZALIKA ‘INDII. ALLOHUMMAGH-FIRLII MAA QODDAMTU WA MAA AKHKHORTU WA MAA ASRORTU WA MAA A’LANTU WA MAA ANTA A’LAMU BIHI MINNI, ANTAL MUQODDIMU WA ANTAL MUAKHKHIRU WA ANTA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR.” Artinya:Wahai Rabbku, ampunilah kesalahanku, kebodohanku, dan melampaui batas dalam urusanku seluruhnya, dan juga apa yang lebih Engkau ketahui daripada diriku. Ya Allah, ampunilah kesungguhanku (dalam dosa), senda gurauku, kesalahanku, kesengajaanku, dan semua itu ada pada diriku (yang ada atau yang mungkin ada). Ya Allah, ampunilah apa yang telah aku lakukan dan apa yang akan aku lakukan, apa yang aku rahasiakan dan apa yang aku tampakkan, dan apa saja yang lebih Engkau ketahui daripada diriku. Engkaulah Yang Mendahulukan dan Engkaulah Yang Mengakhirkan, dan Engkau Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6399 dan Muslim, no. 2719]   Faedah Hadits   Doa ini menunjukkan tawadhu’nya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu tunduknya beliau pada rububiyyah Allah. Beliau mengucapkan seperti ini agar dapat diteladani oleh umatnya. Kita tidak luput dari kekurangan sehingga harusnya kita terus menerus tunduk dan merendahkan diri di hadapan Allah. Disunnahkan setiap hamba bertaubat dari segala dosa, baik dosa yang besar dan dosa yang kecil, termasuk juga meminta ampunan kepada Allah terhadap dosa yang tidak ia ketahui dan inilah umumnya taubat. Ada yang mendapatkan taufik dan ada yang tersungkur hina, semuanya di tangan Allah. Allah itu Yang Mendahulukan dan Yang Mengakhirkan, dan Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun di perjalanan Solo – Jogja, 9 Dzulqo’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan doa berdoa doa agar tidak malas riyadhus sholihin

Doa Rinci Meminta Ampunan pada Allah, Rugi Jika Tidak Hafalkan!

Yuk rajin menghafal doa, kali ini adalah doa meminta ampunan kepada Allah. Manfaat sekali pokoknya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1476 وَعَنْ أَبِي مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَدْعُو بِهَذَا الدُّعَاءِ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي وَجَهْلِي، وَإِسْرَافِي فِي أَمْرِي، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي جِدِّي وَهَزْلِي، وَخَطَئِي وَعَمْدِي، وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِيْ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، أَنْتَ المُقَدِّمُ وَأَنْتَ المُؤَخِّرُ، وَأَنْتَ علَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ.مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya beliau berdoa dengan doa ini, “ALLOHUMMAGH-FIRLII KHOTHII-ATII, WA JAHLII, WA ISROFII FII AMRII, WA MAA ANTA A’LAMU BIHI MINNI. ALLOHUMMAGH-FIRLII JIDDI WA HAZLII, WA KHOTHO-I WA ‘AMDII, WA KULLU DZALIKA ‘INDII. ALLOHUMMAGH-FIRLII MAA QODDAMTU WA MAA AKHKHORTU WA MAA ASRORTU WA MAA A’LANTU WA MAA ANTA A’LAMU BIHI MINNI, ANTAL MUQODDIMU WA ANTAL MUAKHKHIRU WA ANTA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR.” Artinya:Wahai Rabbku, ampunilah kesalahanku, kebodohanku, dan melampaui batas dalam urusanku seluruhnya, dan juga apa yang lebih Engkau ketahui daripada diriku. Ya Allah, ampunilah kesungguhanku (dalam dosa), senda gurauku, kesalahanku, kesengajaanku, dan semua itu ada pada diriku (yang ada atau yang mungkin ada). Ya Allah, ampunilah apa yang telah aku lakukan dan apa yang akan aku lakukan, apa yang aku rahasiakan dan apa yang aku tampakkan, dan apa saja yang lebih Engkau ketahui daripada diriku. Engkaulah Yang Mendahulukan dan Engkaulah Yang Mengakhirkan, dan Engkau Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6399 dan Muslim, no. 2719]   Faedah Hadits   Doa ini menunjukkan tawadhu’nya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu tunduknya beliau pada rububiyyah Allah. Beliau mengucapkan seperti ini agar dapat diteladani oleh umatnya. Kita tidak luput dari kekurangan sehingga harusnya kita terus menerus tunduk dan merendahkan diri di hadapan Allah. Disunnahkan setiap hamba bertaubat dari segala dosa, baik dosa yang besar dan dosa yang kecil, termasuk juga meminta ampunan kepada Allah terhadap dosa yang tidak ia ketahui dan inilah umumnya taubat. Ada yang mendapatkan taufik dan ada yang tersungkur hina, semuanya di tangan Allah. Allah itu Yang Mendahulukan dan Yang Mengakhirkan, dan Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun di perjalanan Solo – Jogja, 9 Dzulqo’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan doa berdoa doa agar tidak malas riyadhus sholihin
Yuk rajin menghafal doa, kali ini adalah doa meminta ampunan kepada Allah. Manfaat sekali pokoknya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1476 وَعَنْ أَبِي مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَدْعُو بِهَذَا الدُّعَاءِ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي وَجَهْلِي، وَإِسْرَافِي فِي أَمْرِي، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي جِدِّي وَهَزْلِي، وَخَطَئِي وَعَمْدِي، وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِيْ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، أَنْتَ المُقَدِّمُ وَأَنْتَ المُؤَخِّرُ، وَأَنْتَ علَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ.مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya beliau berdoa dengan doa ini, “ALLOHUMMAGH-FIRLII KHOTHII-ATII, WA JAHLII, WA ISROFII FII AMRII, WA MAA ANTA A’LAMU BIHI MINNI. ALLOHUMMAGH-FIRLII JIDDI WA HAZLII, WA KHOTHO-I WA ‘AMDII, WA KULLU DZALIKA ‘INDII. ALLOHUMMAGH-FIRLII MAA QODDAMTU WA MAA AKHKHORTU WA MAA ASRORTU WA MAA A’LANTU WA MAA ANTA A’LAMU BIHI MINNI, ANTAL MUQODDIMU WA ANTAL MUAKHKHIRU WA ANTA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR.” Artinya:Wahai Rabbku, ampunilah kesalahanku, kebodohanku, dan melampaui batas dalam urusanku seluruhnya, dan juga apa yang lebih Engkau ketahui daripada diriku. Ya Allah, ampunilah kesungguhanku (dalam dosa), senda gurauku, kesalahanku, kesengajaanku, dan semua itu ada pada diriku (yang ada atau yang mungkin ada). Ya Allah, ampunilah apa yang telah aku lakukan dan apa yang akan aku lakukan, apa yang aku rahasiakan dan apa yang aku tampakkan, dan apa saja yang lebih Engkau ketahui daripada diriku. Engkaulah Yang Mendahulukan dan Engkaulah Yang Mengakhirkan, dan Engkau Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6399 dan Muslim, no. 2719]   Faedah Hadits   Doa ini menunjukkan tawadhu’nya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu tunduknya beliau pada rububiyyah Allah. Beliau mengucapkan seperti ini agar dapat diteladani oleh umatnya. Kita tidak luput dari kekurangan sehingga harusnya kita terus menerus tunduk dan merendahkan diri di hadapan Allah. Disunnahkan setiap hamba bertaubat dari segala dosa, baik dosa yang besar dan dosa yang kecil, termasuk juga meminta ampunan kepada Allah terhadap dosa yang tidak ia ketahui dan inilah umumnya taubat. Ada yang mendapatkan taufik dan ada yang tersungkur hina, semuanya di tangan Allah. Allah itu Yang Mendahulukan dan Yang Mengakhirkan, dan Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun di perjalanan Solo – Jogja, 9 Dzulqo’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan doa berdoa doa agar tidak malas riyadhus sholihin


Yuk rajin menghafal doa, kali ini adalah doa meminta ampunan kepada Allah. Manfaat sekali pokoknya.   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa), Bab 250. Keutamaan Doa   Hadits #1476 وَعَنْ أَبِي مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَدْعُو بِهَذَا الدُّعَاءِ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي وَجَهْلِي، وَإِسْرَافِي فِي أَمْرِي، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي جِدِّي وَهَزْلِي، وَخَطَئِي وَعَمْدِي، وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِيْ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، أَنْتَ المُقَدِّمُ وَأَنْتَ المُؤَخِّرُ، وَأَنْتَ علَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ.مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya beliau berdoa dengan doa ini, “ALLOHUMMAGH-FIRLII KHOTHII-ATII, WA JAHLII, WA ISROFII FII AMRII, WA MAA ANTA A’LAMU BIHI MINNI. ALLOHUMMAGH-FIRLII JIDDI WA HAZLII, WA KHOTHO-I WA ‘AMDII, WA KULLU DZALIKA ‘INDII. ALLOHUMMAGH-FIRLII MAA QODDAMTU WA MAA AKHKHORTU WA MAA ASRORTU WA MAA A’LANTU WA MAA ANTA A’LAMU BIHI MINNI, ANTAL MUQODDIMU WA ANTAL MUAKHKHIRU WA ANTA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR.” Artinya:Wahai Rabbku, ampunilah kesalahanku, kebodohanku, dan melampaui batas dalam urusanku seluruhnya, dan juga apa yang lebih Engkau ketahui daripada diriku. Ya Allah, ampunilah kesungguhanku (dalam dosa), senda gurauku, kesalahanku, kesengajaanku, dan semua itu ada pada diriku (yang ada atau yang mungkin ada). Ya Allah, ampunilah apa yang telah aku lakukan dan apa yang akan aku lakukan, apa yang aku rahasiakan dan apa yang aku tampakkan, dan apa saja yang lebih Engkau ketahui daripada diriku. Engkaulah Yang Mendahulukan dan Engkaulah Yang Mengakhirkan, dan Engkau Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6399 dan Muslim, no. 2719]   Faedah Hadits   Doa ini menunjukkan tawadhu’nya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu tunduknya beliau pada rububiyyah Allah. Beliau mengucapkan seperti ini agar dapat diteladani oleh umatnya. Kita tidak luput dari kekurangan sehingga harusnya kita terus menerus tunduk dan merendahkan diri di hadapan Allah. Disunnahkan setiap hamba bertaubat dari segala dosa, baik dosa yang besar dan dosa yang kecil, termasuk juga meminta ampunan kepada Allah terhadap dosa yang tidak ia ketahui dan inilah umumnya taubat. Ada yang mendapatkan taufik dan ada yang tersungkur hina, semuanya di tangan Allah. Allah itu Yang Mendahulukan dan Yang Mengakhirkan, dan Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.     Disusun di perjalanan Solo – Jogja, 9 Dzulqo’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan doa berdoa doa agar tidak malas riyadhus sholihin

Sejarah Yahudi (Bani Israil) – (Bagian 2 – Selesai)

Sejarah Yahudi (Bani Israil) -Bagian Kedua-Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MABaca artikel sebelumnya: Bagian PertamaSetelah nabi Musa dan kaum Bani Israil selamat, para ulama tafsir mengatakan bahwa timbul sifat keras kepala dan ngeyelnya Bani Israil. Setelah mereka selamat, mereka menduga bahwa Fir’aun belum meninggal. Maka kemudian nabi Musa ‘alaihissalam berdoa kepada Allah agar jasad Fir’aun diselamatkan. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ (92)“Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu (Fir’aun) supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.” (QS. Yunus : 91)Barulah mereka kaum Bani Israil percaya tatkala melihat jasad Fir’aun bahwa dia telah meninggal.Setelah mereka selamat dari kejaran Fir’aun, Allah menceritakan apa yang selanjutnya mereka lakukan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَهُمْ قَالُوا يَا مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ (138)“Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata: “Hai Musa. buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)”. (QS. Al-A’raf : 138)قَالَ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِيكُمْ إِلَهًا وَهُوَ فَضَّلَكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ (140)“Musa menjawab: “Patutkah aku mencari Tuhan untuk kamu yang selain dari pada Allah, padahal Dialah yang telah melebihkan kamu atas segala umat.” (QS. Al-A’raf : 140)Ayat ini lagi-lagi menunjukkan betapa keras kepala dan membangkangnya Bani Israil. Baru saja Allah menyelamatkan mereka dari Fir’aun dan memperlihatkan kepada mereka mukjizat yang begitu banyak, akan tetapi mereka meminta untuk dibuatkan berhala. Para ulama menyebutkan bahwa penyebab rusaknya akidah dan jeleknya akhlak mereka adalah karena selama ratusan tahun mereka ditindas oleh orang-orang Mesir. Sedangkan orang-orang Mesir waktu itu adalah musyrikin, sehingga interaksi mereka terhadap Bani Israil itu memberikan pengaruh dimana mereka Bani Israil sering melihat bagaimana ritual beribadahnya orang-orang Mesir kepada berhala-berhalanya, sehingga membuat akidah Bani Israil pun rusak.Setelah itu nabi Musa ‘alaihissalam membawa Bani Israil ke Bitul Maqdis di Palestina untuk hidup kembali di kampung nenek moyang mereka yaitu Ya’qub ‘alaihissalam. Tatkala mereka telah sampai di Baitul Maqdis, ternyata di dalamnya terdapat bangsa yang lain yang kuat-kuat. Maka nabi Musa memerintahkan mereka untuk berjihad melawan orang-orang tersebut. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنْبِيَاءَ وَجَعَلَكُمْ مُلُوكًا وَآتَاكُمْ مَا لَمْ يُؤْتِ أَحَدًا مِنَ الْعَالَمِينَ (20)“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi nabi diantaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun diantara umat-umat yang lain“. (QS. Al-Maidah : 20)Sebelum nabi Musa ‘alaihissalam memerintahkan Bani Israil untuk berjihad, nabi Musa mengingatkan kepada mereka tentang seluruh nikmat-nimat yang Allah berikan kepada mereka. terjadilah percakapan antara nabi Musa dan kamunya. Nabi Musa ‘alaihissalam berkata,يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ (21)“Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari kebelakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Maidah : 21)قَالُوا يَا مُوسَى إِنَّ فِيهَا قَوْمًا جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا حَتَّى يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنَّا دَاخِلُونَ (22)“Mereka (Bani Israil) berkata: “Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka ke luar daripadanya. Jika mereka ke luar daripadanya, pasti kami akan memasukinya“. (QS. Al-Maidah : 22)قَالَ رَجُلَانِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (23)“Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya: “Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman“. (QS. Al-Maidah : 23)Para ulama menyebutkan salah dari kedua orang yang menasehati Bani Israil adalah Yusya’ bin Nun.قَالُوا يَا مُوسَى إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ (24)“Mereka berkata: “Hai Musa, kami sekali sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada didalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja“. (QS. Al-Maidah : 24)Pada ayat ini kembali menunjukkan membangkannya Bani Israil kepada nabi Musa ‘alaihissalam. Mereka pun kemudian menyuruh nabi Musa ‘alaihissalam dan Allah yang memerangi orang-orang tersebut. Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,قَالَ رَبِّ إِنِّي لَا أَمْلِكُ إِلَّا نَفْسِي وَأَخِي فَافْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (25)“Berkata Musa: “Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu“. (QS. Al-Maidah : 25)قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ أَرْبَعِينَ سَنَةً يَتِيهُونَ فِي الْأَرْضِ فَلَا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (26)“Allah berfirman: “(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu“. (QS. Al-Maidah : 26)Ibnu Katsir menyebutkan bahwa banyak pendapat tentang siapakah orang-orang جَبَّارِينَ (orang perkasa) tersebut. Akan tetapi pendapat yang benar adalah bahwa mereka adalah orang biasa dari bangsa lain. Sehingga pendapat yang mengemukakan bahwa orang yang ada di dalam Baitul Maqdis adalah raksasa yang tingginya mencapai 3333 hasta atau sekitar dua kilometer adalah dongeng belaka dan tidak benar. Ibnu Katsir membantah keterangan ini karena bertentangan dengan hadits yang sahih. Disebutkan dalam hadits sahih bahwa manusia tertinggi adalah nabi Adam ‘alaihissalam dengan tinggi 60 hasta dan senantiasa manusia itu semakin mengecil. Maka jika ada yang yang mengatakan bahwa ada manusia yang lebih tinggi dari pada nabi adam ‘alaihissalam, maka hal itu tidak benar.Akhirnya nabi Musa ‘alaihissalam tidak dapat masuk ke Baitul Maqdis, dan tersesat bersama kaumnya. Dalam masa tersebut, banyak mukjizat yang Allah sebutkan di dalam Alquran. Oleh karena itu di antara hikmah Allah menjadikan setelah surah Al-Fatihah adalah surah Al-Baqarah adalah untuk mengabarkan kepada kita bahwa orang-orang Yahudi ini adalah bangsa yang sangat berbahaya dan menjadi kaum yang dimurkai oleh Allah. Di dalam surah Al-Baqarah menyebutkan tentang dua musuh yang sangat berbahaya yaitu orang-orang munafik dan orang-orang Yahudi. Yang tepat untuk kita katakan sebagai orang yang munafik adalah seorang muslim yang liberal. Sedangkan orang Yahudi dikabarkan kepada kita karena mereka adalah orang yang berbahaya, sehingga disebutkan dalam hadits-hadits sahih bahwa pada hari menjelang kiamat, yang menjadi musuh umat islam adalah orang-orang Yahudi.Salah satu kejadian yang menunjukkan mukjizat diperlihatkan kepada Bani Israil tatkala dalam masa tersesat ada yaitu tatkala kaumnya nabi Musa kehausan dan meminta nabi Musa berdoa agar diberikan air. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذِ اسْتَسْقَى مُوسَى لِقَوْمِهِ فَقُلْنَا اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْحَجَرَ فَانْفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ كُلُوا وَاشْرَبُوا مِنْ رِزْقِ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ (60)“Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman: “Pukullah batu itu dengan tongkatmu”. Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.” (QS. Al-Baqarah : 60)Kemudian tatkala mereka meminta makan, maka nabi Musa ‘alaihissalam pun berdoa meminta makanan kepada Allah. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَأَنْزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَى كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ (57)“Dan Kami turunkan kepadamu “manna” dan “salwa”. Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al-Baqarah : 57)Ibnu Abbas menuturkan tentang manna dan salwa dengan mengatakan,كَانَ الْمَنُّ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ عَلَى الْأَشْجَارِ. }تفسير ابن كثير ت سلامة (1/ 267{(“Yaitu manna adalah makan yang turun kepada mereka langsung dari langit di atas pohon.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/267)السَّلْوَى طَائِرٌ شَبِيهٌ بالسُّمَّانى، كَانُوا يَأْكُلُونَ مِنْهُ. }تفسير ابن كثير ت سلامة (1/ 271{(“Salwa adalah seperti burung dari langit, mereka memakan dari burung tersebut.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/271)Akan tetapi kemudian kaum Bani Israil merasa bosan dengan makanan manna dan salwa. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَنْ نَصْبِرَ عَلَى طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنْبِتُ الْأَرْضُ مِنْ بَقْلِهَا وَقِثَّائِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُمْ مَا سَأَلْتُمْ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (61)“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: “Hai Musa, kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya”. Musa berkata: “Maukah kamu mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu memperoleh apa yang kamu minta”. Lalu ditimpahkanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para Nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah : 61)Manna dan Salwa merupaka makanan yang spesial yang langsung turun dari langit oleh Allah, akan tetapi mereka keras kepala dan meminta makanan yang bisa mereka dapatkan di kota-kota.Mukjizat lain Allah sebutkan tatkala ada salah seorang di antara mereka terbunuh dan tidak diketahui siapa yang membunuhnya. Maka Allah memerintahkan mereka untuk menyembelih seekor sapi untuk mengetahui siapa yang membunuhnya, akan tetapi mereka merasa di ejek oleh nabi Musa. Akhirnya mereka asalnya tidak mau melakukan perintah tersebut sehingga mereka bertanya-tanya. Maka Allah mempersulit urusan mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا بَقَرَةً قَالُوا أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًا قَالَ أَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ (67) قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا فَارِضٌ وَلَا بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ فَافْعَلُوا مَا تُؤْمَرُونَ (68) قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا لَوْنُهَا قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ صَفْرَاءُ فَاقِعٌ لَوْنُهَا تَسُرُّ النَّاظِرِينَ (69) قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ إِنَّ الْبَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمُهْتَدُونَ (70) قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا ذَلُولٌ تُثِيرُ الْأَرْضَ وَلَا تَسْقِي الْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌ لَا شِيَةَ فِيهَا قَالُوا الْآنَ جِئْتَ بِالْحَقِّ فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا يَفْعَلُونَ (71) وَإِذْ قَتَلْتُمْ نَفْسًا فَادَّارَأْتُمْ فِيهَا وَاللَّهُ مُخْرِجٌ مَا كُنْتُمْ تَكْتُمُونَ (72) فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِ اللَّهُ الْمَوْتَى وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (73)“Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina”. Mereka berkata: “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” Musa menjawab: “Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil”. Mereka menjawab: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami; sapi betina apakah itu”. Musa menjawab: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu”. Mereka berkata: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami apa warnanya”. Musa menjawab: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya”. Mereka berkata: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat petunjuk (untuk memperoleh sapi itu)”. Musa berkata: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya”. Mereka berkata: “Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya”. Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu. Dan (ingatlah), ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kamu sembunyikan. Lalu Kami berfirman: “Pukullah mayat itu dengan sebahagian anggota sapi betina itu!” Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dam memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti.” (QS. Al-Baqarah : 67-73)Maka tatkala bagian sapi yang disembelih dan dipukulkan kepada mayat tersebut, maka berbicaralah orang mati tersebut tentang siapa yang membunuhnya. Ini merupakan mukjizat yang disaksikan oleh Bani Israil.Di antara semua mukizat yang Allah tampakkan kepada mereka, ternyata mereka pun masih keras kepala dan tidak mau beriman kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan nabi Musa ‘alaihissalam, sampai mereka bisa melihat Allah secara langsung. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang balasan dari perkataan mereka,وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى نَرَى اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْكُمُ الصَّاعِقَةُ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ (55)“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: “Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang, karena itu kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya“. (QS. Al-Baqarah : 55)ثُمَّ بَعَثْنَاكُمْ مِنْ بَعْدِ مَوْتِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (56)“Setelah itu Kami bangkitkan kamu sesudah kamu mati, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah : 56)Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,يَسْأَلُكَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَنْ تُنَزِّلَ عَلَيْهِمْ كِتَابًا مِنَ السَّمَاءِ فَقَدْ سَأَلُوا مُوسَى أَكْبَرَ مِنْ ذَلِكَ فَقَالُوا أَرِنَا اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْهُمُ الصَّاعِقَةُ بِظُلْمِهِمْ (153(“Ahli Kitab (orang Yahudi) meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata: “Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata”. Maka mereka disambar petir karena kezaliman mereka.” (QS. An-Nisa : 153)Kondisi ini sama seperti orang-orang musyrikin yang pernah meminta permintaan yang aneh kepada nabi Muhammad ﷺ yaitu untuk diturunkan Alkitab dari langit.أَوْ تَرْقَى فِي السَّمَاءِ وَلَنْ نُؤْمِنَ لِرُقِيِّكَ حَتَّى تُنَزِّلَ عَلَيْنَا كِتَابًا نَقْرَؤُهُ (93(“(Kami tidak akan mempercayaimu Muhammad sampai) atau kamu naik ke langit. Dan kami sekali-kali tidak akan mempercayai kenaikanmu itu hingga kamu turunkan atas kami sebuah kitab yang kami baca”. (QS. Al-Isra’ : 93)Permintaan orang-orang Yahudi sama anehnya dengan permintaan orang musyrikin. Maka Allah mematikan mereka semua lalu menghidupkan mereka kembali agar mereka sadar, akan tetapi ternyata mereka tidak sadar.Kemudian nabi Musa ‘alaihissalam dipanggil oleh Allah Subhanahu wa ta’ala untuk menerima kitab Taurat. Berangkatlah nabi Musa ‘alaihissalam dan meninggalkan kaumnya bersama nabi Harun ‘alaihissalam untuk mengawasi mereka. Tatkala ditinggal nabi Musa ‘alaihissalam, ternyata jiwa kesyirikan kaumnya nabi Musa muncul dengan membuat patung sapi untuk disembah. Maka datanglah nabi Harun ‘alaihissalam menegur mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَقَدْ قَالَ لَهُمْ هَارُونُ مِنْ قَبْلُ يَا قَوْمِ إِنَّمَا فُتِنْتُمْ بِهِ وَإِنَّ رَبَّكُمُ الرَّحْمَنُ فَاتَّبِعُونِي وَأَطِيعُوا أَمْرِي (90)“Dan sesungguhnya Harun telah berkata kepada mereka sebelumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu hanya diberi cobaan dengan anak lembu. itu dan sesungguhnya Tuhanmu ialah (Tuhan) Yang Maha Pemurah, maka ikutilah aku dan taatilah perintahku“. (QS. Taha : 90)قَالُوا لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى (91)“Mereka menjawab: “Kami akan tetap menyembah patung anak lembu ini, hingga Musa kembali kepada kami“. (QS. Taha ; 91)Ketika nabi Musa ‘alaihissalam telah kembali dengan membawa taurat, dan kemudian melihat kesyirikan tersebut, maka nabi Musa ‘alaihissalam pun marah kepada nabi Harun. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَمَّا رَجَعَ مُوسَى إِلَى قَوْمِهِ غَضْبَانَ أَسِفًا قَالَ بِئْسَمَا خَلَفْتُمُونِي مِنْ بَعْدِي أَعَجِلْتُمْ أَمْرَ رَبِّكُمْ وَأَلْقَى الْأَلْوَاحَ وَأَخَذَ بِرَأْسِ أَخِيهِ يَجُرُّهُ إِلَيْهِ قَالَ ابْنَ أُمَّ إِنَّ الْقَوْمَ اسْتَضْعَفُونِي وَكَادُوا يَقْتُلُونَنِي فَلَا تُشْمِتْ بِيَ الْأَعْدَاءَ وَلَا تَجْعَلْنِي مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (150)“Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati berkatalah dia: “Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Tuhanmu? Dan Musapun melemparkan luh-luh (Taurat) itu dan memegang (rambut) kepala saudaranya (Harun) sambil menariknya ke arahnya, Harun berkata: “Hai anak ibuku, sesungguhnya kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir-hampir mereka membunuhku, sebab itu janganlah kamu menjadikan musuh-musuh gembira melihatku, dan janganlah kamu masukkan aku ke dalam golongan orang-orang yang zalim“. (QS. Al-A’raf : 150)Saking marahnya nabi Musa ‘alaihissalam, beliau melemparkan Taurat yang berisi firman Allah yang baru saja diambilnya. Hal ini menunjukkan tatkala seseorang bertauhid kepada Allah, pasti akan merasa jengkel dan tidak senang tatkala melihat kesyirikan sebagaimana yang dialami oleh nabi Musa ‘alaihissalam.Setelah itu, Allah menyuruh mereka bertaubat dengan taubat yang cukup berat. Allah memerintahkan mereka untuk membunuh diri-diri merka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ أَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوبُوا إِلَى بَارِئِكُمْ فَاقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ عِنْدَ بَارِئِكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (54)“Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri dengan menjadikan (patung) anak lembu (sebagai sembahan), maka bertaubatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menjadikan kamu; maka Allah akan menerima taubatmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang“. (QS. Al-Baqarah : 54)Para ahli tafsir menyebutkan cara taubat yang dimaksud dalam ayat ini. Para ahli tafsir menyebutkan bahwa orang-orang yang menyembah sapi tersebut didudukkan di malam hari. Kemudian orang-orang yang mendegarkan nasihat nabi Harun untuk tidak menyembah berhala, masing-masing diberikan pisau. Maka diperintahkan kepada mereka untuk menikam orang-orang yang berbuat kesyirikan tersebut.Maka itulah serangkaian kejadian-kejadian tatkala nabi Musa ‘alaihissalam tersesat bersama kaumnya. Kemudian pada zaman tersesat tersebut, nabi Musa ‘alaihissalam meninggal dunia, begitu pula dengan nabi Harun dan seluruh orang dewasa yang diperintahkan untuk bejihad untuk masuk ke Baitul Maqdis telah meninggal dunia kecuali Yusya’ bin Nun. Maka Yusya’ bin Nun yang kemudian menjadi nabi pengganti nabi Musa ‘alaihissalam.Yusya’ bin Nun adalah seorang pemuda yang menjadi pelayan nabi Musa ‘alaihissalam tatkala nabi Musa bersafar mencari nabi Khadir ‘alaihissalam. Dikisahkan bahwa tatkala Yusya’ bin Nun telah menjadi seorang nabi, dia pergi bersama sebagian Bani Israil untuk masuk ke Baitul Maqdis dengan melakukan peperangan terhadap orang yang tinggal di dalam Baitul Maqdis. Perlu untuk diketahui bahwa Yusya’ bin Nun adalah satu-satunya nabi yang Allah berikan karunia dengan memberhentikan matahari agar dapat menguasai Baitul Maqdis. Dikisahkan tatkala beliau hendak masuk dan menyerang ke Baitul Maqdis, ternyata waktu telah masuk waktu ashar dan sebentar lagi akan datang waktu malam. Sedangkan kode etik peperangan zaman dahulu itu adalah tidak boleh melakukan peperangan di malam hari. Akkhirnya Yusya’ bin Nun tidak ingin berhenti berperang, lalu dia berkata kepada matahari dan berdoa,إِنَّكِ مَأْمُورَةٌ وَأَنَا مَأْمُورٌ، اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عليَّ }تفسير ابن كثير ت سلامة (3/ 80{(“(Wahai matahari) Sesungguhnya engkau hanya mengikuti perintah Allah, dan aku juga diperintahkan. Ya Allah tahanlah matahari (untuk tidak terbenanm) untukku.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/80)Maka Allah kemudian menahan matahari agar tidak tenggelam. Maka berperanglah Yusya’ bin Nun untuk mengalahkan mereka dan akhirnya dia menguasai Baitul Maqdis. Kemudian Allah memerintahkan mereka (Bani Israil) untuk masuk kedalam Baitul Maqdis. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ وَسَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ (58)“Dan masukilah pintu gerbangnya sambil membungkuk, dan katakanlah: “Bebaskanlah kami dari dosa (kami)”, niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu, dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik“. (QS. Al-Baqarah : 58)Kata para ulama, sujud yang dimaksud pada ayat ini adalah ruku’ dan bukan sujud untuk menunjukkan rasa tawadhu. Akan tetapi Bani Israil melakukan pembangkangan lagi. Disebutkan bahwa akhirnya mereka masuk dengan cara membungkuk akan tetapi dengan arah terbalik yaitu berjalan mundur dengan menunjukkan bokong terlebih dahulu. Kemudian tatkala mereka diperintahkan masuk dengan mengucapkan حِطَّةٌ mereka ganti dengan حِنْطَةٌ yang berarti gandum. Lihatlah betapa sungguh luar biasa pembangkangan mereka terhadap perintah Allah Subhanahu wa ta’ala.Para Ahli sejarah Bani Israil membagi periode sejarah mereka menjadi tiga periode. Periode pertama disebut sebagai masa para hakim. Ketika Yusya’ bin Nun menguasai Palestina, maka dia membagi wilayah palestina menjadi dua belas wilayah yang masing-masing wilayah dipimpin oleh seorang hakim. Masa para hakim ini berlangsung cukup lama hingga masa nabi Samuel yang menjadi nabi terakhir pada masa ini sebelum berpindah ke masa kerajaan. Pada zaman para hakim ini sering terjadi pertikaian dan perang saudara antar dua belas wilayah. Tatkala pada masa nabi Samuel, para Bani Israil merasa bosan dengan diutusnya para nabi, sehingga mereka meminta nabi Samuel untuk berdoa agar diutus untuk mereka seorang raja agar mereka bisa berperang di jalan Allah. Maka Allah kirimkan Thalut menjadi raja untuk mereka. akan tetapi mereka memprotes keputusan Allah tersebut. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا قَالُوا أَنَّى يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (247)“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu”. Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?” Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa”. Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 247)Thalut dalam kitab Injil disebut Syaul. Maka masa ini menjadi akhir dari periode pengutusan hakim dan menjadi awal periode kedua yaitu masa kerajaan dengan Thalut sebagai raja mereka. Pada masa ini mulai bermunculan raja-raja, akan tetapi tetap ada nabi. Sehingga suatu waktu ada yang menjadi seorang nabi sekaligus seorang raja yaitu nabi Daud ‘alaihissalam. Pada periode kerajaan ini, kerajaan yang terakhir adalah kerajaan nabi Sulaiman ‘alaihissalam. Mereka Bani Israil mencapai puncak kejayaan pada masa kerajaan nabi Sulaiman ‘alaihissalam dengan adanya Haikal Sulaiman di Baitul Maqdis.Setelah nabi Sulaiman ‘alaihissalam meninggal dunia, terjadilah perang saudara di antara mereka. Para ahli sejarah Yahudi mengatakan bahwa pada waktu itu masuklah periode ketiga yaitu periode perpecahan. Perpecahan kerajaan Yahudi terbagi menjadi dua, yang pertama adalah Ruhbu’am bin Sulaiman dan yang kedua adalah Yurbuam bin Nubats. Ruhbu’am merupakan anak nabi Sulaiman ‘alaihissalam yang ingin menggantikan posisi ayahnya. Kemudian orang-orang Yahudi akan menyetujuinya dengan syarat seluruh kewajiban nabi Sulaiman yang diwajibkan kepada mereka sebelumnya itu harus dihapuskan. Maka Ruhbu’am tidak mengikuti perintah mereka dan akhirnya membangun kerajaan sendiri karena taat kepada ayahnya. Kerajaan Ruhbu’am terdiri dari suku Yahudza dan suku Benyamin. Kerajaan ini disebut sebagai Daulah Yahudza yang dikenal belakangan dengan sebutan kerajaan Yahudi. Kemudian sepuluh suku yang lainnya bergabung kepada Yurbuam bin Nubats membuat kerajaan dengan nama Daulah Israil. Maka terpecahlah Yahudi menjadi dua kerajaan.Setelah terpecahnya kerajaan menjadi dua, sering terjadi perkelahian di antara mereka. Akan tetapi sering juga kedua kerajaan bekerjasama tatkala ada bangsa lain yang hendak menyerang. Hal ini berajalan hingga ratusan tahun. Sampai pada akhirnya, datang suku dari luar yang menghacurkan kerajaan Yahudza dan Israil. Disebutkan dalam sejarah bahwa datang silih berganti raja-raja hingga pada masa Raja Bukhtanashar yang datang, dia pun mengusir mereka (orang yahudi) dari Palestina dan mereka menghancurkan Haikal Sulaiman. Dan pada masa ini pula Kitab Taurat hilang. Kemudian setelah itu datang pula orang-orang Mesir menguasai Palestina dan kembali mengusir orang-orang Yahudi. Kemudian datang lagi raja dari Persia yang mengembalikan orang-orang Yahudi tinggal di Palestina. Kemudian datang lagi raja dari Romawi mengusir kerajaan Persia dan orang-orang Yahudi. Pada masa kerajaan romawi ini, Haikal Sulaiman dihancurkan untuk kedua kalinya dan menyisakan satu tembok untuk orang Yahudi yg hanya boleh mendatanginya satu kali dalam setahun, yang saat ini disebut sebagai tembok ratapan.Terdapat sebuah berita yang tidak benar lagi tidak berguna di internet bahwasanaya ada seorang ilmuan dari Indonesia yang mengatakan bahwa Haikal Sulaiman itu adalah Candi Borobudur. Kalau pun benar itu Haikal Sulaiman, maka tentunya orang-orang Israel pasti akan ke Indonesia untuk merebutnya. Juga kalau itu benar Haikal Sulaiman, maka akan ditemui keturunan Yahudi atau mirip seperti mereka di daerah Magelang, akan tetapi orang-orang disekitar sana adalah orang-orang asli keturunan Indonesia. Maka kita katakan bahwa pendapat tersebut adalah kedustaan yang besar. Karena Haikal Sulaiman ada di Israel yang orang-orang Yahudi kunjungi setiap tahunnya menangis di tembok ratapan tersebut. Saya meyakini bahwa patung-patung yang ada di Candi Borobudur dahulunya adalah orang-orang musyrikin yang Allah siksa mereka dengan dibenamkan kedalam tanah dan menjadikan mereka patung-patung. Yang kemudian digali lagi saat ini untuk menghidupkan kesyirikan yang pernah ada.Oleh karena dari tembok itulah mereka orang-orang Yahudi ingin mendirikan negara Israel Raya. Mereka meyakini bahwa mereka harus membangun negera di atas sisa tembok Haikal tersebut. Maka dari itu mereka orang-orang Yahudi berusaha menguasai Palestina karena secara agama mereka meyakini bahwa dengan menguasai negara tersebut adalah awal kejayaan untuk membangun kembali kerajaan Sulaiman. Maka kedustaan besar yang dilakukan oleh sebagian besar tokoh agama di Indonesia dengan mengatakan bahwa pertempuran antara kaum muslimin dengan orang yahudi adalah perang saudara. Sesungguhnya pertempuran yang terjadi di antara kaum muslimin dan orang-orang Yahudi adalah karena urusan agama. Secara kebangsaan juga membuktikan bahwa orang-orang Arab Palestina tidak pernah menjadi saudara orang-orang Yahudi. Ketahuilah bahwa pernyatan-pernyataan seperti ini sangatlah berbahaya karena akan membuat kita tidak peduli dengan kejadian tersebut. Padahal saudara-saudara kita seiman sedang dibantai di sana.Maka tatkala orang-orang Yahudi ditindas secara berulang-ulang oleh bangsa-bangsa lain, muncullah seseorang pada tahun kurang lebih 1700-an yang memiliki ide untuk mengumpulkan seluruh orang-orang Yahudi untuk kembali lagi ke Israel dan merebutnya. Maka kemudian pada tahun 1940 berdirilah negara Israel Raya dengan bantuan Inggris dan Amerika.Inilah serangkaian kisah sejarah Yahudi.

Sejarah Yahudi (Bani Israil) – (Bagian 2 – Selesai)

Sejarah Yahudi (Bani Israil) -Bagian Kedua-Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MABaca artikel sebelumnya: Bagian PertamaSetelah nabi Musa dan kaum Bani Israil selamat, para ulama tafsir mengatakan bahwa timbul sifat keras kepala dan ngeyelnya Bani Israil. Setelah mereka selamat, mereka menduga bahwa Fir’aun belum meninggal. Maka kemudian nabi Musa ‘alaihissalam berdoa kepada Allah agar jasad Fir’aun diselamatkan. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ (92)“Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu (Fir’aun) supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.” (QS. Yunus : 91)Barulah mereka kaum Bani Israil percaya tatkala melihat jasad Fir’aun bahwa dia telah meninggal.Setelah mereka selamat dari kejaran Fir’aun, Allah menceritakan apa yang selanjutnya mereka lakukan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَهُمْ قَالُوا يَا مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ (138)“Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata: “Hai Musa. buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)”. (QS. Al-A’raf : 138)قَالَ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِيكُمْ إِلَهًا وَهُوَ فَضَّلَكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ (140)“Musa menjawab: “Patutkah aku mencari Tuhan untuk kamu yang selain dari pada Allah, padahal Dialah yang telah melebihkan kamu atas segala umat.” (QS. Al-A’raf : 140)Ayat ini lagi-lagi menunjukkan betapa keras kepala dan membangkangnya Bani Israil. Baru saja Allah menyelamatkan mereka dari Fir’aun dan memperlihatkan kepada mereka mukjizat yang begitu banyak, akan tetapi mereka meminta untuk dibuatkan berhala. Para ulama menyebutkan bahwa penyebab rusaknya akidah dan jeleknya akhlak mereka adalah karena selama ratusan tahun mereka ditindas oleh orang-orang Mesir. Sedangkan orang-orang Mesir waktu itu adalah musyrikin, sehingga interaksi mereka terhadap Bani Israil itu memberikan pengaruh dimana mereka Bani Israil sering melihat bagaimana ritual beribadahnya orang-orang Mesir kepada berhala-berhalanya, sehingga membuat akidah Bani Israil pun rusak.Setelah itu nabi Musa ‘alaihissalam membawa Bani Israil ke Bitul Maqdis di Palestina untuk hidup kembali di kampung nenek moyang mereka yaitu Ya’qub ‘alaihissalam. Tatkala mereka telah sampai di Baitul Maqdis, ternyata di dalamnya terdapat bangsa yang lain yang kuat-kuat. Maka nabi Musa memerintahkan mereka untuk berjihad melawan orang-orang tersebut. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنْبِيَاءَ وَجَعَلَكُمْ مُلُوكًا وَآتَاكُمْ مَا لَمْ يُؤْتِ أَحَدًا مِنَ الْعَالَمِينَ (20)“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi nabi diantaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun diantara umat-umat yang lain“. (QS. Al-Maidah : 20)Sebelum nabi Musa ‘alaihissalam memerintahkan Bani Israil untuk berjihad, nabi Musa mengingatkan kepada mereka tentang seluruh nikmat-nimat yang Allah berikan kepada mereka. terjadilah percakapan antara nabi Musa dan kamunya. Nabi Musa ‘alaihissalam berkata,يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ (21)“Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari kebelakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Maidah : 21)قَالُوا يَا مُوسَى إِنَّ فِيهَا قَوْمًا جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا حَتَّى يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنَّا دَاخِلُونَ (22)“Mereka (Bani Israil) berkata: “Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka ke luar daripadanya. Jika mereka ke luar daripadanya, pasti kami akan memasukinya“. (QS. Al-Maidah : 22)قَالَ رَجُلَانِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (23)“Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya: “Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman“. (QS. Al-Maidah : 23)Para ulama menyebutkan salah dari kedua orang yang menasehati Bani Israil adalah Yusya’ bin Nun.قَالُوا يَا مُوسَى إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ (24)“Mereka berkata: “Hai Musa, kami sekali sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada didalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja“. (QS. Al-Maidah : 24)Pada ayat ini kembali menunjukkan membangkannya Bani Israil kepada nabi Musa ‘alaihissalam. Mereka pun kemudian menyuruh nabi Musa ‘alaihissalam dan Allah yang memerangi orang-orang tersebut. Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,قَالَ رَبِّ إِنِّي لَا أَمْلِكُ إِلَّا نَفْسِي وَأَخِي فَافْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (25)“Berkata Musa: “Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu“. (QS. Al-Maidah : 25)قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ أَرْبَعِينَ سَنَةً يَتِيهُونَ فِي الْأَرْضِ فَلَا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (26)“Allah berfirman: “(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu“. (QS. Al-Maidah : 26)Ibnu Katsir menyebutkan bahwa banyak pendapat tentang siapakah orang-orang جَبَّارِينَ (orang perkasa) tersebut. Akan tetapi pendapat yang benar adalah bahwa mereka adalah orang biasa dari bangsa lain. Sehingga pendapat yang mengemukakan bahwa orang yang ada di dalam Baitul Maqdis adalah raksasa yang tingginya mencapai 3333 hasta atau sekitar dua kilometer adalah dongeng belaka dan tidak benar. Ibnu Katsir membantah keterangan ini karena bertentangan dengan hadits yang sahih. Disebutkan dalam hadits sahih bahwa manusia tertinggi adalah nabi Adam ‘alaihissalam dengan tinggi 60 hasta dan senantiasa manusia itu semakin mengecil. Maka jika ada yang yang mengatakan bahwa ada manusia yang lebih tinggi dari pada nabi adam ‘alaihissalam, maka hal itu tidak benar.Akhirnya nabi Musa ‘alaihissalam tidak dapat masuk ke Baitul Maqdis, dan tersesat bersama kaumnya. Dalam masa tersebut, banyak mukjizat yang Allah sebutkan di dalam Alquran. Oleh karena itu di antara hikmah Allah menjadikan setelah surah Al-Fatihah adalah surah Al-Baqarah adalah untuk mengabarkan kepada kita bahwa orang-orang Yahudi ini adalah bangsa yang sangat berbahaya dan menjadi kaum yang dimurkai oleh Allah. Di dalam surah Al-Baqarah menyebutkan tentang dua musuh yang sangat berbahaya yaitu orang-orang munafik dan orang-orang Yahudi. Yang tepat untuk kita katakan sebagai orang yang munafik adalah seorang muslim yang liberal. Sedangkan orang Yahudi dikabarkan kepada kita karena mereka adalah orang yang berbahaya, sehingga disebutkan dalam hadits-hadits sahih bahwa pada hari menjelang kiamat, yang menjadi musuh umat islam adalah orang-orang Yahudi.Salah satu kejadian yang menunjukkan mukjizat diperlihatkan kepada Bani Israil tatkala dalam masa tersesat ada yaitu tatkala kaumnya nabi Musa kehausan dan meminta nabi Musa berdoa agar diberikan air. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذِ اسْتَسْقَى مُوسَى لِقَوْمِهِ فَقُلْنَا اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْحَجَرَ فَانْفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ كُلُوا وَاشْرَبُوا مِنْ رِزْقِ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ (60)“Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman: “Pukullah batu itu dengan tongkatmu”. Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.” (QS. Al-Baqarah : 60)Kemudian tatkala mereka meminta makan, maka nabi Musa ‘alaihissalam pun berdoa meminta makanan kepada Allah. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَأَنْزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَى كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ (57)“Dan Kami turunkan kepadamu “manna” dan “salwa”. Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al-Baqarah : 57)Ibnu Abbas menuturkan tentang manna dan salwa dengan mengatakan,كَانَ الْمَنُّ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ عَلَى الْأَشْجَارِ. }تفسير ابن كثير ت سلامة (1/ 267{(“Yaitu manna adalah makan yang turun kepada mereka langsung dari langit di atas pohon.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/267)السَّلْوَى طَائِرٌ شَبِيهٌ بالسُّمَّانى، كَانُوا يَأْكُلُونَ مِنْهُ. }تفسير ابن كثير ت سلامة (1/ 271{(“Salwa adalah seperti burung dari langit, mereka memakan dari burung tersebut.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/271)Akan tetapi kemudian kaum Bani Israil merasa bosan dengan makanan manna dan salwa. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَنْ نَصْبِرَ عَلَى طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنْبِتُ الْأَرْضُ مِنْ بَقْلِهَا وَقِثَّائِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُمْ مَا سَأَلْتُمْ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (61)“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: “Hai Musa, kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya”. Musa berkata: “Maukah kamu mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu memperoleh apa yang kamu minta”. Lalu ditimpahkanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para Nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah : 61)Manna dan Salwa merupaka makanan yang spesial yang langsung turun dari langit oleh Allah, akan tetapi mereka keras kepala dan meminta makanan yang bisa mereka dapatkan di kota-kota.Mukjizat lain Allah sebutkan tatkala ada salah seorang di antara mereka terbunuh dan tidak diketahui siapa yang membunuhnya. Maka Allah memerintahkan mereka untuk menyembelih seekor sapi untuk mengetahui siapa yang membunuhnya, akan tetapi mereka merasa di ejek oleh nabi Musa. Akhirnya mereka asalnya tidak mau melakukan perintah tersebut sehingga mereka bertanya-tanya. Maka Allah mempersulit urusan mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا بَقَرَةً قَالُوا أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًا قَالَ أَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ (67) قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا فَارِضٌ وَلَا بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ فَافْعَلُوا مَا تُؤْمَرُونَ (68) قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا لَوْنُهَا قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ صَفْرَاءُ فَاقِعٌ لَوْنُهَا تَسُرُّ النَّاظِرِينَ (69) قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ إِنَّ الْبَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمُهْتَدُونَ (70) قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا ذَلُولٌ تُثِيرُ الْأَرْضَ وَلَا تَسْقِي الْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌ لَا شِيَةَ فِيهَا قَالُوا الْآنَ جِئْتَ بِالْحَقِّ فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا يَفْعَلُونَ (71) وَإِذْ قَتَلْتُمْ نَفْسًا فَادَّارَأْتُمْ فِيهَا وَاللَّهُ مُخْرِجٌ مَا كُنْتُمْ تَكْتُمُونَ (72) فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِ اللَّهُ الْمَوْتَى وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (73)“Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina”. Mereka berkata: “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” Musa menjawab: “Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil”. Mereka menjawab: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami; sapi betina apakah itu”. Musa menjawab: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu”. Mereka berkata: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami apa warnanya”. Musa menjawab: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya”. Mereka berkata: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat petunjuk (untuk memperoleh sapi itu)”. Musa berkata: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya”. Mereka berkata: “Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya”. Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu. Dan (ingatlah), ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kamu sembunyikan. Lalu Kami berfirman: “Pukullah mayat itu dengan sebahagian anggota sapi betina itu!” Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dam memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti.” (QS. Al-Baqarah : 67-73)Maka tatkala bagian sapi yang disembelih dan dipukulkan kepada mayat tersebut, maka berbicaralah orang mati tersebut tentang siapa yang membunuhnya. Ini merupakan mukjizat yang disaksikan oleh Bani Israil.Di antara semua mukizat yang Allah tampakkan kepada mereka, ternyata mereka pun masih keras kepala dan tidak mau beriman kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan nabi Musa ‘alaihissalam, sampai mereka bisa melihat Allah secara langsung. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang balasan dari perkataan mereka,وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى نَرَى اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْكُمُ الصَّاعِقَةُ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ (55)“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: “Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang, karena itu kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya“. (QS. Al-Baqarah : 55)ثُمَّ بَعَثْنَاكُمْ مِنْ بَعْدِ مَوْتِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (56)“Setelah itu Kami bangkitkan kamu sesudah kamu mati, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah : 56)Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,يَسْأَلُكَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَنْ تُنَزِّلَ عَلَيْهِمْ كِتَابًا مِنَ السَّمَاءِ فَقَدْ سَأَلُوا مُوسَى أَكْبَرَ مِنْ ذَلِكَ فَقَالُوا أَرِنَا اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْهُمُ الصَّاعِقَةُ بِظُلْمِهِمْ (153(“Ahli Kitab (orang Yahudi) meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata: “Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata”. Maka mereka disambar petir karena kezaliman mereka.” (QS. An-Nisa : 153)Kondisi ini sama seperti orang-orang musyrikin yang pernah meminta permintaan yang aneh kepada nabi Muhammad ﷺ yaitu untuk diturunkan Alkitab dari langit.أَوْ تَرْقَى فِي السَّمَاءِ وَلَنْ نُؤْمِنَ لِرُقِيِّكَ حَتَّى تُنَزِّلَ عَلَيْنَا كِتَابًا نَقْرَؤُهُ (93(“(Kami tidak akan mempercayaimu Muhammad sampai) atau kamu naik ke langit. Dan kami sekali-kali tidak akan mempercayai kenaikanmu itu hingga kamu turunkan atas kami sebuah kitab yang kami baca”. (QS. Al-Isra’ : 93)Permintaan orang-orang Yahudi sama anehnya dengan permintaan orang musyrikin. Maka Allah mematikan mereka semua lalu menghidupkan mereka kembali agar mereka sadar, akan tetapi ternyata mereka tidak sadar.Kemudian nabi Musa ‘alaihissalam dipanggil oleh Allah Subhanahu wa ta’ala untuk menerima kitab Taurat. Berangkatlah nabi Musa ‘alaihissalam dan meninggalkan kaumnya bersama nabi Harun ‘alaihissalam untuk mengawasi mereka. Tatkala ditinggal nabi Musa ‘alaihissalam, ternyata jiwa kesyirikan kaumnya nabi Musa muncul dengan membuat patung sapi untuk disembah. Maka datanglah nabi Harun ‘alaihissalam menegur mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَقَدْ قَالَ لَهُمْ هَارُونُ مِنْ قَبْلُ يَا قَوْمِ إِنَّمَا فُتِنْتُمْ بِهِ وَإِنَّ رَبَّكُمُ الرَّحْمَنُ فَاتَّبِعُونِي وَأَطِيعُوا أَمْرِي (90)“Dan sesungguhnya Harun telah berkata kepada mereka sebelumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu hanya diberi cobaan dengan anak lembu. itu dan sesungguhnya Tuhanmu ialah (Tuhan) Yang Maha Pemurah, maka ikutilah aku dan taatilah perintahku“. (QS. Taha : 90)قَالُوا لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى (91)“Mereka menjawab: “Kami akan tetap menyembah patung anak lembu ini, hingga Musa kembali kepada kami“. (QS. Taha ; 91)Ketika nabi Musa ‘alaihissalam telah kembali dengan membawa taurat, dan kemudian melihat kesyirikan tersebut, maka nabi Musa ‘alaihissalam pun marah kepada nabi Harun. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَمَّا رَجَعَ مُوسَى إِلَى قَوْمِهِ غَضْبَانَ أَسِفًا قَالَ بِئْسَمَا خَلَفْتُمُونِي مِنْ بَعْدِي أَعَجِلْتُمْ أَمْرَ رَبِّكُمْ وَأَلْقَى الْأَلْوَاحَ وَأَخَذَ بِرَأْسِ أَخِيهِ يَجُرُّهُ إِلَيْهِ قَالَ ابْنَ أُمَّ إِنَّ الْقَوْمَ اسْتَضْعَفُونِي وَكَادُوا يَقْتُلُونَنِي فَلَا تُشْمِتْ بِيَ الْأَعْدَاءَ وَلَا تَجْعَلْنِي مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (150)“Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati berkatalah dia: “Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Tuhanmu? Dan Musapun melemparkan luh-luh (Taurat) itu dan memegang (rambut) kepala saudaranya (Harun) sambil menariknya ke arahnya, Harun berkata: “Hai anak ibuku, sesungguhnya kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir-hampir mereka membunuhku, sebab itu janganlah kamu menjadikan musuh-musuh gembira melihatku, dan janganlah kamu masukkan aku ke dalam golongan orang-orang yang zalim“. (QS. Al-A’raf : 150)Saking marahnya nabi Musa ‘alaihissalam, beliau melemparkan Taurat yang berisi firman Allah yang baru saja diambilnya. Hal ini menunjukkan tatkala seseorang bertauhid kepada Allah, pasti akan merasa jengkel dan tidak senang tatkala melihat kesyirikan sebagaimana yang dialami oleh nabi Musa ‘alaihissalam.Setelah itu, Allah menyuruh mereka bertaubat dengan taubat yang cukup berat. Allah memerintahkan mereka untuk membunuh diri-diri merka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ أَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوبُوا إِلَى بَارِئِكُمْ فَاقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ عِنْدَ بَارِئِكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (54)“Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri dengan menjadikan (patung) anak lembu (sebagai sembahan), maka bertaubatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menjadikan kamu; maka Allah akan menerima taubatmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang“. (QS. Al-Baqarah : 54)Para ahli tafsir menyebutkan cara taubat yang dimaksud dalam ayat ini. Para ahli tafsir menyebutkan bahwa orang-orang yang menyembah sapi tersebut didudukkan di malam hari. Kemudian orang-orang yang mendegarkan nasihat nabi Harun untuk tidak menyembah berhala, masing-masing diberikan pisau. Maka diperintahkan kepada mereka untuk menikam orang-orang yang berbuat kesyirikan tersebut.Maka itulah serangkaian kejadian-kejadian tatkala nabi Musa ‘alaihissalam tersesat bersama kaumnya. Kemudian pada zaman tersesat tersebut, nabi Musa ‘alaihissalam meninggal dunia, begitu pula dengan nabi Harun dan seluruh orang dewasa yang diperintahkan untuk bejihad untuk masuk ke Baitul Maqdis telah meninggal dunia kecuali Yusya’ bin Nun. Maka Yusya’ bin Nun yang kemudian menjadi nabi pengganti nabi Musa ‘alaihissalam.Yusya’ bin Nun adalah seorang pemuda yang menjadi pelayan nabi Musa ‘alaihissalam tatkala nabi Musa bersafar mencari nabi Khadir ‘alaihissalam. Dikisahkan bahwa tatkala Yusya’ bin Nun telah menjadi seorang nabi, dia pergi bersama sebagian Bani Israil untuk masuk ke Baitul Maqdis dengan melakukan peperangan terhadap orang yang tinggal di dalam Baitul Maqdis. Perlu untuk diketahui bahwa Yusya’ bin Nun adalah satu-satunya nabi yang Allah berikan karunia dengan memberhentikan matahari agar dapat menguasai Baitul Maqdis. Dikisahkan tatkala beliau hendak masuk dan menyerang ke Baitul Maqdis, ternyata waktu telah masuk waktu ashar dan sebentar lagi akan datang waktu malam. Sedangkan kode etik peperangan zaman dahulu itu adalah tidak boleh melakukan peperangan di malam hari. Akkhirnya Yusya’ bin Nun tidak ingin berhenti berperang, lalu dia berkata kepada matahari dan berdoa,إِنَّكِ مَأْمُورَةٌ وَأَنَا مَأْمُورٌ، اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عليَّ }تفسير ابن كثير ت سلامة (3/ 80{(“(Wahai matahari) Sesungguhnya engkau hanya mengikuti perintah Allah, dan aku juga diperintahkan. Ya Allah tahanlah matahari (untuk tidak terbenanm) untukku.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/80)Maka Allah kemudian menahan matahari agar tidak tenggelam. Maka berperanglah Yusya’ bin Nun untuk mengalahkan mereka dan akhirnya dia menguasai Baitul Maqdis. Kemudian Allah memerintahkan mereka (Bani Israil) untuk masuk kedalam Baitul Maqdis. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ وَسَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ (58)“Dan masukilah pintu gerbangnya sambil membungkuk, dan katakanlah: “Bebaskanlah kami dari dosa (kami)”, niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu, dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik“. (QS. Al-Baqarah : 58)Kata para ulama, sujud yang dimaksud pada ayat ini adalah ruku’ dan bukan sujud untuk menunjukkan rasa tawadhu. Akan tetapi Bani Israil melakukan pembangkangan lagi. Disebutkan bahwa akhirnya mereka masuk dengan cara membungkuk akan tetapi dengan arah terbalik yaitu berjalan mundur dengan menunjukkan bokong terlebih dahulu. Kemudian tatkala mereka diperintahkan masuk dengan mengucapkan حِطَّةٌ mereka ganti dengan حِنْطَةٌ yang berarti gandum. Lihatlah betapa sungguh luar biasa pembangkangan mereka terhadap perintah Allah Subhanahu wa ta’ala.Para Ahli sejarah Bani Israil membagi periode sejarah mereka menjadi tiga periode. Periode pertama disebut sebagai masa para hakim. Ketika Yusya’ bin Nun menguasai Palestina, maka dia membagi wilayah palestina menjadi dua belas wilayah yang masing-masing wilayah dipimpin oleh seorang hakim. Masa para hakim ini berlangsung cukup lama hingga masa nabi Samuel yang menjadi nabi terakhir pada masa ini sebelum berpindah ke masa kerajaan. Pada zaman para hakim ini sering terjadi pertikaian dan perang saudara antar dua belas wilayah. Tatkala pada masa nabi Samuel, para Bani Israil merasa bosan dengan diutusnya para nabi, sehingga mereka meminta nabi Samuel untuk berdoa agar diutus untuk mereka seorang raja agar mereka bisa berperang di jalan Allah. Maka Allah kirimkan Thalut menjadi raja untuk mereka. akan tetapi mereka memprotes keputusan Allah tersebut. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا قَالُوا أَنَّى يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (247)“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu”. Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?” Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa”. Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 247)Thalut dalam kitab Injil disebut Syaul. Maka masa ini menjadi akhir dari periode pengutusan hakim dan menjadi awal periode kedua yaitu masa kerajaan dengan Thalut sebagai raja mereka. Pada masa ini mulai bermunculan raja-raja, akan tetapi tetap ada nabi. Sehingga suatu waktu ada yang menjadi seorang nabi sekaligus seorang raja yaitu nabi Daud ‘alaihissalam. Pada periode kerajaan ini, kerajaan yang terakhir adalah kerajaan nabi Sulaiman ‘alaihissalam. Mereka Bani Israil mencapai puncak kejayaan pada masa kerajaan nabi Sulaiman ‘alaihissalam dengan adanya Haikal Sulaiman di Baitul Maqdis.Setelah nabi Sulaiman ‘alaihissalam meninggal dunia, terjadilah perang saudara di antara mereka. Para ahli sejarah Yahudi mengatakan bahwa pada waktu itu masuklah periode ketiga yaitu periode perpecahan. Perpecahan kerajaan Yahudi terbagi menjadi dua, yang pertama adalah Ruhbu’am bin Sulaiman dan yang kedua adalah Yurbuam bin Nubats. Ruhbu’am merupakan anak nabi Sulaiman ‘alaihissalam yang ingin menggantikan posisi ayahnya. Kemudian orang-orang Yahudi akan menyetujuinya dengan syarat seluruh kewajiban nabi Sulaiman yang diwajibkan kepada mereka sebelumnya itu harus dihapuskan. Maka Ruhbu’am tidak mengikuti perintah mereka dan akhirnya membangun kerajaan sendiri karena taat kepada ayahnya. Kerajaan Ruhbu’am terdiri dari suku Yahudza dan suku Benyamin. Kerajaan ini disebut sebagai Daulah Yahudza yang dikenal belakangan dengan sebutan kerajaan Yahudi. Kemudian sepuluh suku yang lainnya bergabung kepada Yurbuam bin Nubats membuat kerajaan dengan nama Daulah Israil. Maka terpecahlah Yahudi menjadi dua kerajaan.Setelah terpecahnya kerajaan menjadi dua, sering terjadi perkelahian di antara mereka. Akan tetapi sering juga kedua kerajaan bekerjasama tatkala ada bangsa lain yang hendak menyerang. Hal ini berajalan hingga ratusan tahun. Sampai pada akhirnya, datang suku dari luar yang menghacurkan kerajaan Yahudza dan Israil. Disebutkan dalam sejarah bahwa datang silih berganti raja-raja hingga pada masa Raja Bukhtanashar yang datang, dia pun mengusir mereka (orang yahudi) dari Palestina dan mereka menghancurkan Haikal Sulaiman. Dan pada masa ini pula Kitab Taurat hilang. Kemudian setelah itu datang pula orang-orang Mesir menguasai Palestina dan kembali mengusir orang-orang Yahudi. Kemudian datang lagi raja dari Persia yang mengembalikan orang-orang Yahudi tinggal di Palestina. Kemudian datang lagi raja dari Romawi mengusir kerajaan Persia dan orang-orang Yahudi. Pada masa kerajaan romawi ini, Haikal Sulaiman dihancurkan untuk kedua kalinya dan menyisakan satu tembok untuk orang Yahudi yg hanya boleh mendatanginya satu kali dalam setahun, yang saat ini disebut sebagai tembok ratapan.Terdapat sebuah berita yang tidak benar lagi tidak berguna di internet bahwasanaya ada seorang ilmuan dari Indonesia yang mengatakan bahwa Haikal Sulaiman itu adalah Candi Borobudur. Kalau pun benar itu Haikal Sulaiman, maka tentunya orang-orang Israel pasti akan ke Indonesia untuk merebutnya. Juga kalau itu benar Haikal Sulaiman, maka akan ditemui keturunan Yahudi atau mirip seperti mereka di daerah Magelang, akan tetapi orang-orang disekitar sana adalah orang-orang asli keturunan Indonesia. Maka kita katakan bahwa pendapat tersebut adalah kedustaan yang besar. Karena Haikal Sulaiman ada di Israel yang orang-orang Yahudi kunjungi setiap tahunnya menangis di tembok ratapan tersebut. Saya meyakini bahwa patung-patung yang ada di Candi Borobudur dahulunya adalah orang-orang musyrikin yang Allah siksa mereka dengan dibenamkan kedalam tanah dan menjadikan mereka patung-patung. Yang kemudian digali lagi saat ini untuk menghidupkan kesyirikan yang pernah ada.Oleh karena dari tembok itulah mereka orang-orang Yahudi ingin mendirikan negara Israel Raya. Mereka meyakini bahwa mereka harus membangun negera di atas sisa tembok Haikal tersebut. Maka dari itu mereka orang-orang Yahudi berusaha menguasai Palestina karena secara agama mereka meyakini bahwa dengan menguasai negara tersebut adalah awal kejayaan untuk membangun kembali kerajaan Sulaiman. Maka kedustaan besar yang dilakukan oleh sebagian besar tokoh agama di Indonesia dengan mengatakan bahwa pertempuran antara kaum muslimin dengan orang yahudi adalah perang saudara. Sesungguhnya pertempuran yang terjadi di antara kaum muslimin dan orang-orang Yahudi adalah karena urusan agama. Secara kebangsaan juga membuktikan bahwa orang-orang Arab Palestina tidak pernah menjadi saudara orang-orang Yahudi. Ketahuilah bahwa pernyatan-pernyataan seperti ini sangatlah berbahaya karena akan membuat kita tidak peduli dengan kejadian tersebut. Padahal saudara-saudara kita seiman sedang dibantai di sana.Maka tatkala orang-orang Yahudi ditindas secara berulang-ulang oleh bangsa-bangsa lain, muncullah seseorang pada tahun kurang lebih 1700-an yang memiliki ide untuk mengumpulkan seluruh orang-orang Yahudi untuk kembali lagi ke Israel dan merebutnya. Maka kemudian pada tahun 1940 berdirilah negara Israel Raya dengan bantuan Inggris dan Amerika.Inilah serangkaian kisah sejarah Yahudi.
Sejarah Yahudi (Bani Israil) -Bagian Kedua-Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MABaca artikel sebelumnya: Bagian PertamaSetelah nabi Musa dan kaum Bani Israil selamat, para ulama tafsir mengatakan bahwa timbul sifat keras kepala dan ngeyelnya Bani Israil. Setelah mereka selamat, mereka menduga bahwa Fir’aun belum meninggal. Maka kemudian nabi Musa ‘alaihissalam berdoa kepada Allah agar jasad Fir’aun diselamatkan. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ (92)“Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu (Fir’aun) supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.” (QS. Yunus : 91)Barulah mereka kaum Bani Israil percaya tatkala melihat jasad Fir’aun bahwa dia telah meninggal.Setelah mereka selamat dari kejaran Fir’aun, Allah menceritakan apa yang selanjutnya mereka lakukan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَهُمْ قَالُوا يَا مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ (138)“Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata: “Hai Musa. buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)”. (QS. Al-A’raf : 138)قَالَ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِيكُمْ إِلَهًا وَهُوَ فَضَّلَكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ (140)“Musa menjawab: “Patutkah aku mencari Tuhan untuk kamu yang selain dari pada Allah, padahal Dialah yang telah melebihkan kamu atas segala umat.” (QS. Al-A’raf : 140)Ayat ini lagi-lagi menunjukkan betapa keras kepala dan membangkangnya Bani Israil. Baru saja Allah menyelamatkan mereka dari Fir’aun dan memperlihatkan kepada mereka mukjizat yang begitu banyak, akan tetapi mereka meminta untuk dibuatkan berhala. Para ulama menyebutkan bahwa penyebab rusaknya akidah dan jeleknya akhlak mereka adalah karena selama ratusan tahun mereka ditindas oleh orang-orang Mesir. Sedangkan orang-orang Mesir waktu itu adalah musyrikin, sehingga interaksi mereka terhadap Bani Israil itu memberikan pengaruh dimana mereka Bani Israil sering melihat bagaimana ritual beribadahnya orang-orang Mesir kepada berhala-berhalanya, sehingga membuat akidah Bani Israil pun rusak.Setelah itu nabi Musa ‘alaihissalam membawa Bani Israil ke Bitul Maqdis di Palestina untuk hidup kembali di kampung nenek moyang mereka yaitu Ya’qub ‘alaihissalam. Tatkala mereka telah sampai di Baitul Maqdis, ternyata di dalamnya terdapat bangsa yang lain yang kuat-kuat. Maka nabi Musa memerintahkan mereka untuk berjihad melawan orang-orang tersebut. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنْبِيَاءَ وَجَعَلَكُمْ مُلُوكًا وَآتَاكُمْ مَا لَمْ يُؤْتِ أَحَدًا مِنَ الْعَالَمِينَ (20)“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi nabi diantaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun diantara umat-umat yang lain“. (QS. Al-Maidah : 20)Sebelum nabi Musa ‘alaihissalam memerintahkan Bani Israil untuk berjihad, nabi Musa mengingatkan kepada mereka tentang seluruh nikmat-nimat yang Allah berikan kepada mereka. terjadilah percakapan antara nabi Musa dan kamunya. Nabi Musa ‘alaihissalam berkata,يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ (21)“Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari kebelakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Maidah : 21)قَالُوا يَا مُوسَى إِنَّ فِيهَا قَوْمًا جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا حَتَّى يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنَّا دَاخِلُونَ (22)“Mereka (Bani Israil) berkata: “Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka ke luar daripadanya. Jika mereka ke luar daripadanya, pasti kami akan memasukinya“. (QS. Al-Maidah : 22)قَالَ رَجُلَانِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (23)“Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya: “Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman“. (QS. Al-Maidah : 23)Para ulama menyebutkan salah dari kedua orang yang menasehati Bani Israil adalah Yusya’ bin Nun.قَالُوا يَا مُوسَى إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ (24)“Mereka berkata: “Hai Musa, kami sekali sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada didalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja“. (QS. Al-Maidah : 24)Pada ayat ini kembali menunjukkan membangkannya Bani Israil kepada nabi Musa ‘alaihissalam. Mereka pun kemudian menyuruh nabi Musa ‘alaihissalam dan Allah yang memerangi orang-orang tersebut. Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,قَالَ رَبِّ إِنِّي لَا أَمْلِكُ إِلَّا نَفْسِي وَأَخِي فَافْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (25)“Berkata Musa: “Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu“. (QS. Al-Maidah : 25)قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ أَرْبَعِينَ سَنَةً يَتِيهُونَ فِي الْأَرْضِ فَلَا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (26)“Allah berfirman: “(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu“. (QS. Al-Maidah : 26)Ibnu Katsir menyebutkan bahwa banyak pendapat tentang siapakah orang-orang جَبَّارِينَ (orang perkasa) tersebut. Akan tetapi pendapat yang benar adalah bahwa mereka adalah orang biasa dari bangsa lain. Sehingga pendapat yang mengemukakan bahwa orang yang ada di dalam Baitul Maqdis adalah raksasa yang tingginya mencapai 3333 hasta atau sekitar dua kilometer adalah dongeng belaka dan tidak benar. Ibnu Katsir membantah keterangan ini karena bertentangan dengan hadits yang sahih. Disebutkan dalam hadits sahih bahwa manusia tertinggi adalah nabi Adam ‘alaihissalam dengan tinggi 60 hasta dan senantiasa manusia itu semakin mengecil. Maka jika ada yang yang mengatakan bahwa ada manusia yang lebih tinggi dari pada nabi adam ‘alaihissalam, maka hal itu tidak benar.Akhirnya nabi Musa ‘alaihissalam tidak dapat masuk ke Baitul Maqdis, dan tersesat bersama kaumnya. Dalam masa tersebut, banyak mukjizat yang Allah sebutkan di dalam Alquran. Oleh karena itu di antara hikmah Allah menjadikan setelah surah Al-Fatihah adalah surah Al-Baqarah adalah untuk mengabarkan kepada kita bahwa orang-orang Yahudi ini adalah bangsa yang sangat berbahaya dan menjadi kaum yang dimurkai oleh Allah. Di dalam surah Al-Baqarah menyebutkan tentang dua musuh yang sangat berbahaya yaitu orang-orang munafik dan orang-orang Yahudi. Yang tepat untuk kita katakan sebagai orang yang munafik adalah seorang muslim yang liberal. Sedangkan orang Yahudi dikabarkan kepada kita karena mereka adalah orang yang berbahaya, sehingga disebutkan dalam hadits-hadits sahih bahwa pada hari menjelang kiamat, yang menjadi musuh umat islam adalah orang-orang Yahudi.Salah satu kejadian yang menunjukkan mukjizat diperlihatkan kepada Bani Israil tatkala dalam masa tersesat ada yaitu tatkala kaumnya nabi Musa kehausan dan meminta nabi Musa berdoa agar diberikan air. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذِ اسْتَسْقَى مُوسَى لِقَوْمِهِ فَقُلْنَا اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْحَجَرَ فَانْفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ كُلُوا وَاشْرَبُوا مِنْ رِزْقِ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ (60)“Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman: “Pukullah batu itu dengan tongkatmu”. Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.” (QS. Al-Baqarah : 60)Kemudian tatkala mereka meminta makan, maka nabi Musa ‘alaihissalam pun berdoa meminta makanan kepada Allah. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَأَنْزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَى كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ (57)“Dan Kami turunkan kepadamu “manna” dan “salwa”. Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al-Baqarah : 57)Ibnu Abbas menuturkan tentang manna dan salwa dengan mengatakan,كَانَ الْمَنُّ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ عَلَى الْأَشْجَارِ. }تفسير ابن كثير ت سلامة (1/ 267{(“Yaitu manna adalah makan yang turun kepada mereka langsung dari langit di atas pohon.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/267)السَّلْوَى طَائِرٌ شَبِيهٌ بالسُّمَّانى، كَانُوا يَأْكُلُونَ مِنْهُ. }تفسير ابن كثير ت سلامة (1/ 271{(“Salwa adalah seperti burung dari langit, mereka memakan dari burung tersebut.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/271)Akan tetapi kemudian kaum Bani Israil merasa bosan dengan makanan manna dan salwa. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَنْ نَصْبِرَ عَلَى طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنْبِتُ الْأَرْضُ مِنْ بَقْلِهَا وَقِثَّائِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُمْ مَا سَأَلْتُمْ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (61)“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: “Hai Musa, kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya”. Musa berkata: “Maukah kamu mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu memperoleh apa yang kamu minta”. Lalu ditimpahkanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para Nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah : 61)Manna dan Salwa merupaka makanan yang spesial yang langsung turun dari langit oleh Allah, akan tetapi mereka keras kepala dan meminta makanan yang bisa mereka dapatkan di kota-kota.Mukjizat lain Allah sebutkan tatkala ada salah seorang di antara mereka terbunuh dan tidak diketahui siapa yang membunuhnya. Maka Allah memerintahkan mereka untuk menyembelih seekor sapi untuk mengetahui siapa yang membunuhnya, akan tetapi mereka merasa di ejek oleh nabi Musa. Akhirnya mereka asalnya tidak mau melakukan perintah tersebut sehingga mereka bertanya-tanya. Maka Allah mempersulit urusan mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا بَقَرَةً قَالُوا أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًا قَالَ أَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ (67) قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا فَارِضٌ وَلَا بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ فَافْعَلُوا مَا تُؤْمَرُونَ (68) قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا لَوْنُهَا قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ صَفْرَاءُ فَاقِعٌ لَوْنُهَا تَسُرُّ النَّاظِرِينَ (69) قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ إِنَّ الْبَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمُهْتَدُونَ (70) قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا ذَلُولٌ تُثِيرُ الْأَرْضَ وَلَا تَسْقِي الْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌ لَا شِيَةَ فِيهَا قَالُوا الْآنَ جِئْتَ بِالْحَقِّ فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا يَفْعَلُونَ (71) وَإِذْ قَتَلْتُمْ نَفْسًا فَادَّارَأْتُمْ فِيهَا وَاللَّهُ مُخْرِجٌ مَا كُنْتُمْ تَكْتُمُونَ (72) فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِ اللَّهُ الْمَوْتَى وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (73)“Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina”. Mereka berkata: “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” Musa menjawab: “Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil”. Mereka menjawab: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami; sapi betina apakah itu”. Musa menjawab: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu”. Mereka berkata: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami apa warnanya”. Musa menjawab: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya”. Mereka berkata: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat petunjuk (untuk memperoleh sapi itu)”. Musa berkata: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya”. Mereka berkata: “Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya”. Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu. Dan (ingatlah), ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kamu sembunyikan. Lalu Kami berfirman: “Pukullah mayat itu dengan sebahagian anggota sapi betina itu!” Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dam memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti.” (QS. Al-Baqarah : 67-73)Maka tatkala bagian sapi yang disembelih dan dipukulkan kepada mayat tersebut, maka berbicaralah orang mati tersebut tentang siapa yang membunuhnya. Ini merupakan mukjizat yang disaksikan oleh Bani Israil.Di antara semua mukizat yang Allah tampakkan kepada mereka, ternyata mereka pun masih keras kepala dan tidak mau beriman kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan nabi Musa ‘alaihissalam, sampai mereka bisa melihat Allah secara langsung. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang balasan dari perkataan mereka,وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى نَرَى اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْكُمُ الصَّاعِقَةُ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ (55)“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: “Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang, karena itu kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya“. (QS. Al-Baqarah : 55)ثُمَّ بَعَثْنَاكُمْ مِنْ بَعْدِ مَوْتِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (56)“Setelah itu Kami bangkitkan kamu sesudah kamu mati, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah : 56)Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,يَسْأَلُكَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَنْ تُنَزِّلَ عَلَيْهِمْ كِتَابًا مِنَ السَّمَاءِ فَقَدْ سَأَلُوا مُوسَى أَكْبَرَ مِنْ ذَلِكَ فَقَالُوا أَرِنَا اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْهُمُ الصَّاعِقَةُ بِظُلْمِهِمْ (153(“Ahli Kitab (orang Yahudi) meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata: “Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata”. Maka mereka disambar petir karena kezaliman mereka.” (QS. An-Nisa : 153)Kondisi ini sama seperti orang-orang musyrikin yang pernah meminta permintaan yang aneh kepada nabi Muhammad ﷺ yaitu untuk diturunkan Alkitab dari langit.أَوْ تَرْقَى فِي السَّمَاءِ وَلَنْ نُؤْمِنَ لِرُقِيِّكَ حَتَّى تُنَزِّلَ عَلَيْنَا كِتَابًا نَقْرَؤُهُ (93(“(Kami tidak akan mempercayaimu Muhammad sampai) atau kamu naik ke langit. Dan kami sekali-kali tidak akan mempercayai kenaikanmu itu hingga kamu turunkan atas kami sebuah kitab yang kami baca”. (QS. Al-Isra’ : 93)Permintaan orang-orang Yahudi sama anehnya dengan permintaan orang musyrikin. Maka Allah mematikan mereka semua lalu menghidupkan mereka kembali agar mereka sadar, akan tetapi ternyata mereka tidak sadar.Kemudian nabi Musa ‘alaihissalam dipanggil oleh Allah Subhanahu wa ta’ala untuk menerima kitab Taurat. Berangkatlah nabi Musa ‘alaihissalam dan meninggalkan kaumnya bersama nabi Harun ‘alaihissalam untuk mengawasi mereka. Tatkala ditinggal nabi Musa ‘alaihissalam, ternyata jiwa kesyirikan kaumnya nabi Musa muncul dengan membuat patung sapi untuk disembah. Maka datanglah nabi Harun ‘alaihissalam menegur mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَقَدْ قَالَ لَهُمْ هَارُونُ مِنْ قَبْلُ يَا قَوْمِ إِنَّمَا فُتِنْتُمْ بِهِ وَإِنَّ رَبَّكُمُ الرَّحْمَنُ فَاتَّبِعُونِي وَأَطِيعُوا أَمْرِي (90)“Dan sesungguhnya Harun telah berkata kepada mereka sebelumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu hanya diberi cobaan dengan anak lembu. itu dan sesungguhnya Tuhanmu ialah (Tuhan) Yang Maha Pemurah, maka ikutilah aku dan taatilah perintahku“. (QS. Taha : 90)قَالُوا لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى (91)“Mereka menjawab: “Kami akan tetap menyembah patung anak lembu ini, hingga Musa kembali kepada kami“. (QS. Taha ; 91)Ketika nabi Musa ‘alaihissalam telah kembali dengan membawa taurat, dan kemudian melihat kesyirikan tersebut, maka nabi Musa ‘alaihissalam pun marah kepada nabi Harun. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَمَّا رَجَعَ مُوسَى إِلَى قَوْمِهِ غَضْبَانَ أَسِفًا قَالَ بِئْسَمَا خَلَفْتُمُونِي مِنْ بَعْدِي أَعَجِلْتُمْ أَمْرَ رَبِّكُمْ وَأَلْقَى الْأَلْوَاحَ وَأَخَذَ بِرَأْسِ أَخِيهِ يَجُرُّهُ إِلَيْهِ قَالَ ابْنَ أُمَّ إِنَّ الْقَوْمَ اسْتَضْعَفُونِي وَكَادُوا يَقْتُلُونَنِي فَلَا تُشْمِتْ بِيَ الْأَعْدَاءَ وَلَا تَجْعَلْنِي مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (150)“Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati berkatalah dia: “Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Tuhanmu? Dan Musapun melemparkan luh-luh (Taurat) itu dan memegang (rambut) kepala saudaranya (Harun) sambil menariknya ke arahnya, Harun berkata: “Hai anak ibuku, sesungguhnya kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir-hampir mereka membunuhku, sebab itu janganlah kamu menjadikan musuh-musuh gembira melihatku, dan janganlah kamu masukkan aku ke dalam golongan orang-orang yang zalim“. (QS. Al-A’raf : 150)Saking marahnya nabi Musa ‘alaihissalam, beliau melemparkan Taurat yang berisi firman Allah yang baru saja diambilnya. Hal ini menunjukkan tatkala seseorang bertauhid kepada Allah, pasti akan merasa jengkel dan tidak senang tatkala melihat kesyirikan sebagaimana yang dialami oleh nabi Musa ‘alaihissalam.Setelah itu, Allah menyuruh mereka bertaubat dengan taubat yang cukup berat. Allah memerintahkan mereka untuk membunuh diri-diri merka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ أَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوبُوا إِلَى بَارِئِكُمْ فَاقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ عِنْدَ بَارِئِكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (54)“Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri dengan menjadikan (patung) anak lembu (sebagai sembahan), maka bertaubatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menjadikan kamu; maka Allah akan menerima taubatmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang“. (QS. Al-Baqarah : 54)Para ahli tafsir menyebutkan cara taubat yang dimaksud dalam ayat ini. Para ahli tafsir menyebutkan bahwa orang-orang yang menyembah sapi tersebut didudukkan di malam hari. Kemudian orang-orang yang mendegarkan nasihat nabi Harun untuk tidak menyembah berhala, masing-masing diberikan pisau. Maka diperintahkan kepada mereka untuk menikam orang-orang yang berbuat kesyirikan tersebut.Maka itulah serangkaian kejadian-kejadian tatkala nabi Musa ‘alaihissalam tersesat bersama kaumnya. Kemudian pada zaman tersesat tersebut, nabi Musa ‘alaihissalam meninggal dunia, begitu pula dengan nabi Harun dan seluruh orang dewasa yang diperintahkan untuk bejihad untuk masuk ke Baitul Maqdis telah meninggal dunia kecuali Yusya’ bin Nun. Maka Yusya’ bin Nun yang kemudian menjadi nabi pengganti nabi Musa ‘alaihissalam.Yusya’ bin Nun adalah seorang pemuda yang menjadi pelayan nabi Musa ‘alaihissalam tatkala nabi Musa bersafar mencari nabi Khadir ‘alaihissalam. Dikisahkan bahwa tatkala Yusya’ bin Nun telah menjadi seorang nabi, dia pergi bersama sebagian Bani Israil untuk masuk ke Baitul Maqdis dengan melakukan peperangan terhadap orang yang tinggal di dalam Baitul Maqdis. Perlu untuk diketahui bahwa Yusya’ bin Nun adalah satu-satunya nabi yang Allah berikan karunia dengan memberhentikan matahari agar dapat menguasai Baitul Maqdis. Dikisahkan tatkala beliau hendak masuk dan menyerang ke Baitul Maqdis, ternyata waktu telah masuk waktu ashar dan sebentar lagi akan datang waktu malam. Sedangkan kode etik peperangan zaman dahulu itu adalah tidak boleh melakukan peperangan di malam hari. Akkhirnya Yusya’ bin Nun tidak ingin berhenti berperang, lalu dia berkata kepada matahari dan berdoa,إِنَّكِ مَأْمُورَةٌ وَأَنَا مَأْمُورٌ، اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عليَّ }تفسير ابن كثير ت سلامة (3/ 80{(“(Wahai matahari) Sesungguhnya engkau hanya mengikuti perintah Allah, dan aku juga diperintahkan. Ya Allah tahanlah matahari (untuk tidak terbenanm) untukku.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/80)Maka Allah kemudian menahan matahari agar tidak tenggelam. Maka berperanglah Yusya’ bin Nun untuk mengalahkan mereka dan akhirnya dia menguasai Baitul Maqdis. Kemudian Allah memerintahkan mereka (Bani Israil) untuk masuk kedalam Baitul Maqdis. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ وَسَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ (58)“Dan masukilah pintu gerbangnya sambil membungkuk, dan katakanlah: “Bebaskanlah kami dari dosa (kami)”, niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu, dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik“. (QS. Al-Baqarah : 58)Kata para ulama, sujud yang dimaksud pada ayat ini adalah ruku’ dan bukan sujud untuk menunjukkan rasa tawadhu. Akan tetapi Bani Israil melakukan pembangkangan lagi. Disebutkan bahwa akhirnya mereka masuk dengan cara membungkuk akan tetapi dengan arah terbalik yaitu berjalan mundur dengan menunjukkan bokong terlebih dahulu. Kemudian tatkala mereka diperintahkan masuk dengan mengucapkan حِطَّةٌ mereka ganti dengan حِنْطَةٌ yang berarti gandum. Lihatlah betapa sungguh luar biasa pembangkangan mereka terhadap perintah Allah Subhanahu wa ta’ala.Para Ahli sejarah Bani Israil membagi periode sejarah mereka menjadi tiga periode. Periode pertama disebut sebagai masa para hakim. Ketika Yusya’ bin Nun menguasai Palestina, maka dia membagi wilayah palestina menjadi dua belas wilayah yang masing-masing wilayah dipimpin oleh seorang hakim. Masa para hakim ini berlangsung cukup lama hingga masa nabi Samuel yang menjadi nabi terakhir pada masa ini sebelum berpindah ke masa kerajaan. Pada zaman para hakim ini sering terjadi pertikaian dan perang saudara antar dua belas wilayah. Tatkala pada masa nabi Samuel, para Bani Israil merasa bosan dengan diutusnya para nabi, sehingga mereka meminta nabi Samuel untuk berdoa agar diutus untuk mereka seorang raja agar mereka bisa berperang di jalan Allah. Maka Allah kirimkan Thalut menjadi raja untuk mereka. akan tetapi mereka memprotes keputusan Allah tersebut. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا قَالُوا أَنَّى يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (247)“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu”. Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?” Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa”. Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 247)Thalut dalam kitab Injil disebut Syaul. Maka masa ini menjadi akhir dari periode pengutusan hakim dan menjadi awal periode kedua yaitu masa kerajaan dengan Thalut sebagai raja mereka. Pada masa ini mulai bermunculan raja-raja, akan tetapi tetap ada nabi. Sehingga suatu waktu ada yang menjadi seorang nabi sekaligus seorang raja yaitu nabi Daud ‘alaihissalam. Pada periode kerajaan ini, kerajaan yang terakhir adalah kerajaan nabi Sulaiman ‘alaihissalam. Mereka Bani Israil mencapai puncak kejayaan pada masa kerajaan nabi Sulaiman ‘alaihissalam dengan adanya Haikal Sulaiman di Baitul Maqdis.Setelah nabi Sulaiman ‘alaihissalam meninggal dunia, terjadilah perang saudara di antara mereka. Para ahli sejarah Yahudi mengatakan bahwa pada waktu itu masuklah periode ketiga yaitu periode perpecahan. Perpecahan kerajaan Yahudi terbagi menjadi dua, yang pertama adalah Ruhbu’am bin Sulaiman dan yang kedua adalah Yurbuam bin Nubats. Ruhbu’am merupakan anak nabi Sulaiman ‘alaihissalam yang ingin menggantikan posisi ayahnya. Kemudian orang-orang Yahudi akan menyetujuinya dengan syarat seluruh kewajiban nabi Sulaiman yang diwajibkan kepada mereka sebelumnya itu harus dihapuskan. Maka Ruhbu’am tidak mengikuti perintah mereka dan akhirnya membangun kerajaan sendiri karena taat kepada ayahnya. Kerajaan Ruhbu’am terdiri dari suku Yahudza dan suku Benyamin. Kerajaan ini disebut sebagai Daulah Yahudza yang dikenal belakangan dengan sebutan kerajaan Yahudi. Kemudian sepuluh suku yang lainnya bergabung kepada Yurbuam bin Nubats membuat kerajaan dengan nama Daulah Israil. Maka terpecahlah Yahudi menjadi dua kerajaan.Setelah terpecahnya kerajaan menjadi dua, sering terjadi perkelahian di antara mereka. Akan tetapi sering juga kedua kerajaan bekerjasama tatkala ada bangsa lain yang hendak menyerang. Hal ini berajalan hingga ratusan tahun. Sampai pada akhirnya, datang suku dari luar yang menghacurkan kerajaan Yahudza dan Israil. Disebutkan dalam sejarah bahwa datang silih berganti raja-raja hingga pada masa Raja Bukhtanashar yang datang, dia pun mengusir mereka (orang yahudi) dari Palestina dan mereka menghancurkan Haikal Sulaiman. Dan pada masa ini pula Kitab Taurat hilang. Kemudian setelah itu datang pula orang-orang Mesir menguasai Palestina dan kembali mengusir orang-orang Yahudi. Kemudian datang lagi raja dari Persia yang mengembalikan orang-orang Yahudi tinggal di Palestina. Kemudian datang lagi raja dari Romawi mengusir kerajaan Persia dan orang-orang Yahudi. Pada masa kerajaan romawi ini, Haikal Sulaiman dihancurkan untuk kedua kalinya dan menyisakan satu tembok untuk orang Yahudi yg hanya boleh mendatanginya satu kali dalam setahun, yang saat ini disebut sebagai tembok ratapan.Terdapat sebuah berita yang tidak benar lagi tidak berguna di internet bahwasanaya ada seorang ilmuan dari Indonesia yang mengatakan bahwa Haikal Sulaiman itu adalah Candi Borobudur. Kalau pun benar itu Haikal Sulaiman, maka tentunya orang-orang Israel pasti akan ke Indonesia untuk merebutnya. Juga kalau itu benar Haikal Sulaiman, maka akan ditemui keturunan Yahudi atau mirip seperti mereka di daerah Magelang, akan tetapi orang-orang disekitar sana adalah orang-orang asli keturunan Indonesia. Maka kita katakan bahwa pendapat tersebut adalah kedustaan yang besar. Karena Haikal Sulaiman ada di Israel yang orang-orang Yahudi kunjungi setiap tahunnya menangis di tembok ratapan tersebut. Saya meyakini bahwa patung-patung yang ada di Candi Borobudur dahulunya adalah orang-orang musyrikin yang Allah siksa mereka dengan dibenamkan kedalam tanah dan menjadikan mereka patung-patung. Yang kemudian digali lagi saat ini untuk menghidupkan kesyirikan yang pernah ada.Oleh karena dari tembok itulah mereka orang-orang Yahudi ingin mendirikan negara Israel Raya. Mereka meyakini bahwa mereka harus membangun negera di atas sisa tembok Haikal tersebut. Maka dari itu mereka orang-orang Yahudi berusaha menguasai Palestina karena secara agama mereka meyakini bahwa dengan menguasai negara tersebut adalah awal kejayaan untuk membangun kembali kerajaan Sulaiman. Maka kedustaan besar yang dilakukan oleh sebagian besar tokoh agama di Indonesia dengan mengatakan bahwa pertempuran antara kaum muslimin dengan orang yahudi adalah perang saudara. Sesungguhnya pertempuran yang terjadi di antara kaum muslimin dan orang-orang Yahudi adalah karena urusan agama. Secara kebangsaan juga membuktikan bahwa orang-orang Arab Palestina tidak pernah menjadi saudara orang-orang Yahudi. Ketahuilah bahwa pernyatan-pernyataan seperti ini sangatlah berbahaya karena akan membuat kita tidak peduli dengan kejadian tersebut. Padahal saudara-saudara kita seiman sedang dibantai di sana.Maka tatkala orang-orang Yahudi ditindas secara berulang-ulang oleh bangsa-bangsa lain, muncullah seseorang pada tahun kurang lebih 1700-an yang memiliki ide untuk mengumpulkan seluruh orang-orang Yahudi untuk kembali lagi ke Israel dan merebutnya. Maka kemudian pada tahun 1940 berdirilah negara Israel Raya dengan bantuan Inggris dan Amerika.Inilah serangkaian kisah sejarah Yahudi.


Sejarah Yahudi (Bani Israil) -Bagian Kedua-Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MABaca artikel sebelumnya: Bagian PertamaSetelah nabi Musa dan kaum Bani Israil selamat, para ulama tafsir mengatakan bahwa timbul sifat keras kepala dan ngeyelnya Bani Israil. Setelah mereka selamat, mereka menduga bahwa Fir’aun belum meninggal. Maka kemudian nabi Musa ‘alaihissalam berdoa kepada Allah agar jasad Fir’aun diselamatkan. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ (92)“Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu (Fir’aun) supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.” (QS. Yunus : 91)Barulah mereka kaum Bani Israil percaya tatkala melihat jasad Fir’aun bahwa dia telah meninggal.Setelah mereka selamat dari kejaran Fir’aun, Allah menceritakan apa yang selanjutnya mereka lakukan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَهُمْ قَالُوا يَا مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ (138)“Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata: “Hai Musa. buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)”. (QS. Al-A’raf : 138)قَالَ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِيكُمْ إِلَهًا وَهُوَ فَضَّلَكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ (140)“Musa menjawab: “Patutkah aku mencari Tuhan untuk kamu yang selain dari pada Allah, padahal Dialah yang telah melebihkan kamu atas segala umat.” (QS. Al-A’raf : 140)Ayat ini lagi-lagi menunjukkan betapa keras kepala dan membangkangnya Bani Israil. Baru saja Allah menyelamatkan mereka dari Fir’aun dan memperlihatkan kepada mereka mukjizat yang begitu banyak, akan tetapi mereka meminta untuk dibuatkan berhala. Para ulama menyebutkan bahwa penyebab rusaknya akidah dan jeleknya akhlak mereka adalah karena selama ratusan tahun mereka ditindas oleh orang-orang Mesir. Sedangkan orang-orang Mesir waktu itu adalah musyrikin, sehingga interaksi mereka terhadap Bani Israil itu memberikan pengaruh dimana mereka Bani Israil sering melihat bagaimana ritual beribadahnya orang-orang Mesir kepada berhala-berhalanya, sehingga membuat akidah Bani Israil pun rusak.Setelah itu nabi Musa ‘alaihissalam membawa Bani Israil ke Bitul Maqdis di Palestina untuk hidup kembali di kampung nenek moyang mereka yaitu Ya’qub ‘alaihissalam. Tatkala mereka telah sampai di Baitul Maqdis, ternyata di dalamnya terdapat bangsa yang lain yang kuat-kuat. Maka nabi Musa memerintahkan mereka untuk berjihad melawan orang-orang tersebut. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنْبِيَاءَ وَجَعَلَكُمْ مُلُوكًا وَآتَاكُمْ مَا لَمْ يُؤْتِ أَحَدًا مِنَ الْعَالَمِينَ (20)“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi nabi diantaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun diantara umat-umat yang lain“. (QS. Al-Maidah : 20)Sebelum nabi Musa ‘alaihissalam memerintahkan Bani Israil untuk berjihad, nabi Musa mengingatkan kepada mereka tentang seluruh nikmat-nimat yang Allah berikan kepada mereka. terjadilah percakapan antara nabi Musa dan kamunya. Nabi Musa ‘alaihissalam berkata,يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الْأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ (21)“Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari kebelakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Maidah : 21)قَالُوا يَا مُوسَى إِنَّ فِيهَا قَوْمًا جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا حَتَّى يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا فَإِنَّا دَاخِلُونَ (22)“Mereka (Bani Israil) berkata: “Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka ke luar daripadanya. Jika mereka ke luar daripadanya, pasti kami akan memasukinya“. (QS. Al-Maidah : 22)قَالَ رَجُلَانِ مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمَا ادْخُلُوا عَلَيْهِمُ الْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَالِبُونَ وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (23)“Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya: “Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman“. (QS. Al-Maidah : 23)Para ulama menyebutkan salah dari kedua orang yang menasehati Bani Israil adalah Yusya’ bin Nun.قَالُوا يَا مُوسَى إِنَّا لَنْ نَدْخُلَهَا أَبَدًا مَا دَامُوا فِيهَا فَاذْهَبْ أَنْتَ وَرَبُّكَ فَقَاتِلَا إِنَّا هَاهُنَا قَاعِدُونَ (24)“Mereka berkata: “Hai Musa, kami sekali sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada didalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja“. (QS. Al-Maidah : 24)Pada ayat ini kembali menunjukkan membangkannya Bani Israil kepada nabi Musa ‘alaihissalam. Mereka pun kemudian menyuruh nabi Musa ‘alaihissalam dan Allah yang memerangi orang-orang tersebut. Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,قَالَ رَبِّ إِنِّي لَا أَمْلِكُ إِلَّا نَفْسِي وَأَخِي فَافْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (25)“Berkata Musa: “Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu“. (QS. Al-Maidah : 25)قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ أَرْبَعِينَ سَنَةً يَتِيهُونَ فِي الْأَرْضِ فَلَا تَأْسَ عَلَى الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ (26)“Allah berfirman: “(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu“. (QS. Al-Maidah : 26)Ibnu Katsir menyebutkan bahwa banyak pendapat tentang siapakah orang-orang جَبَّارِينَ (orang perkasa) tersebut. Akan tetapi pendapat yang benar adalah bahwa mereka adalah orang biasa dari bangsa lain. Sehingga pendapat yang mengemukakan bahwa orang yang ada di dalam Baitul Maqdis adalah raksasa yang tingginya mencapai 3333 hasta atau sekitar dua kilometer adalah dongeng belaka dan tidak benar. Ibnu Katsir membantah keterangan ini karena bertentangan dengan hadits yang sahih. Disebutkan dalam hadits sahih bahwa manusia tertinggi adalah nabi Adam ‘alaihissalam dengan tinggi 60 hasta dan senantiasa manusia itu semakin mengecil. Maka jika ada yang yang mengatakan bahwa ada manusia yang lebih tinggi dari pada nabi adam ‘alaihissalam, maka hal itu tidak benar.Akhirnya nabi Musa ‘alaihissalam tidak dapat masuk ke Baitul Maqdis, dan tersesat bersama kaumnya. Dalam masa tersebut, banyak mukjizat yang Allah sebutkan di dalam Alquran. Oleh karena itu di antara hikmah Allah menjadikan setelah surah Al-Fatihah adalah surah Al-Baqarah adalah untuk mengabarkan kepada kita bahwa orang-orang Yahudi ini adalah bangsa yang sangat berbahaya dan menjadi kaum yang dimurkai oleh Allah. Di dalam surah Al-Baqarah menyebutkan tentang dua musuh yang sangat berbahaya yaitu orang-orang munafik dan orang-orang Yahudi. Yang tepat untuk kita katakan sebagai orang yang munafik adalah seorang muslim yang liberal. Sedangkan orang Yahudi dikabarkan kepada kita karena mereka adalah orang yang berbahaya, sehingga disebutkan dalam hadits-hadits sahih bahwa pada hari menjelang kiamat, yang menjadi musuh umat islam adalah orang-orang Yahudi.Salah satu kejadian yang menunjukkan mukjizat diperlihatkan kepada Bani Israil tatkala dalam masa tersesat ada yaitu tatkala kaumnya nabi Musa kehausan dan meminta nabi Musa berdoa agar diberikan air. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذِ اسْتَسْقَى مُوسَى لِقَوْمِهِ فَقُلْنَا اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْحَجَرَ فَانْفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ كُلُوا وَاشْرَبُوا مِنْ رِزْقِ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ (60)“Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman: “Pukullah batu itu dengan tongkatmu”. Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.” (QS. Al-Baqarah : 60)Kemudian tatkala mereka meminta makan, maka nabi Musa ‘alaihissalam pun berdoa meminta makanan kepada Allah. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَأَنْزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَى كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ (57)“Dan Kami turunkan kepadamu “manna” dan “salwa”. Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al-Baqarah : 57)Ibnu Abbas menuturkan tentang manna dan salwa dengan mengatakan,كَانَ الْمَنُّ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ عَلَى الْأَشْجَارِ. }تفسير ابن كثير ت سلامة (1/ 267{(“Yaitu manna adalah makan yang turun kepada mereka langsung dari langit di atas pohon.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/267)السَّلْوَى طَائِرٌ شَبِيهٌ بالسُّمَّانى، كَانُوا يَأْكُلُونَ مِنْهُ. }تفسير ابن كثير ت سلامة (1/ 271{(“Salwa adalah seperti burung dari langit, mereka memakan dari burung tersebut.” (Tafsir Ibnu Katsir 1/271)Akan tetapi kemudian kaum Bani Israil merasa bosan dengan makanan manna dan salwa. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَنْ نَصْبِرَ عَلَى طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنْبِتُ الْأَرْضُ مِنْ بَقْلِهَا وَقِثَّائِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُمْ مَا سَأَلْتُمْ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (61)“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: “Hai Musa, kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya”. Musa berkata: “Maukah kamu mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu memperoleh apa yang kamu minta”. Lalu ditimpahkanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para Nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah : 61)Manna dan Salwa merupaka makanan yang spesial yang langsung turun dari langit oleh Allah, akan tetapi mereka keras kepala dan meminta makanan yang bisa mereka dapatkan di kota-kota.Mukjizat lain Allah sebutkan tatkala ada salah seorang di antara mereka terbunuh dan tidak diketahui siapa yang membunuhnya. Maka Allah memerintahkan mereka untuk menyembelih seekor sapi untuk mengetahui siapa yang membunuhnya, akan tetapi mereka merasa di ejek oleh nabi Musa. Akhirnya mereka asalnya tidak mau melakukan perintah tersebut sehingga mereka bertanya-tanya. Maka Allah mempersulit urusan mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا بَقَرَةً قَالُوا أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًا قَالَ أَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ (67) قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا فَارِضٌ وَلَا بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ فَافْعَلُوا مَا تُؤْمَرُونَ (68) قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا لَوْنُهَا قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ صَفْرَاءُ فَاقِعٌ لَوْنُهَا تَسُرُّ النَّاظِرِينَ (69) قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ إِنَّ الْبَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمُهْتَدُونَ (70) قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لَا ذَلُولٌ تُثِيرُ الْأَرْضَ وَلَا تَسْقِي الْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌ لَا شِيَةَ فِيهَا قَالُوا الْآنَ جِئْتَ بِالْحَقِّ فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا يَفْعَلُونَ (71) وَإِذْ قَتَلْتُمْ نَفْسًا فَادَّارَأْتُمْ فِيهَا وَاللَّهُ مُخْرِجٌ مَا كُنْتُمْ تَكْتُمُونَ (72) فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِ اللَّهُ الْمَوْتَى وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (73)“Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina”. Mereka berkata: “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” Musa menjawab: “Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil”. Mereka menjawab: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami; sapi betina apakah itu”. Musa menjawab: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu”. Mereka berkata: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami apa warnanya”. Musa menjawab: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya”. Mereka berkata: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat petunjuk (untuk memperoleh sapi itu)”. Musa berkata: “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya”. Mereka berkata: “Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya”. Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu. Dan (ingatlah), ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kamu sembunyikan. Lalu Kami berfirman: “Pukullah mayat itu dengan sebahagian anggota sapi betina itu!” Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dam memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti.” (QS. Al-Baqarah : 67-73)Maka tatkala bagian sapi yang disembelih dan dipukulkan kepada mayat tersebut, maka berbicaralah orang mati tersebut tentang siapa yang membunuhnya. Ini merupakan mukjizat yang disaksikan oleh Bani Israil.Di antara semua mukizat yang Allah tampakkan kepada mereka, ternyata mereka pun masih keras kepala dan tidak mau beriman kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan nabi Musa ‘alaihissalam, sampai mereka bisa melihat Allah secara langsung. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman tentang balasan dari perkataan mereka,وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى نَرَى اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْكُمُ الصَّاعِقَةُ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ (55)“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: “Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang, karena itu kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya“. (QS. Al-Baqarah : 55)ثُمَّ بَعَثْنَاكُمْ مِنْ بَعْدِ مَوْتِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (56)“Setelah itu Kami bangkitkan kamu sesudah kamu mati, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah : 56)Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,يَسْأَلُكَ أَهْلُ الْكِتَابِ أَنْ تُنَزِّلَ عَلَيْهِمْ كِتَابًا مِنَ السَّمَاءِ فَقَدْ سَأَلُوا مُوسَى أَكْبَرَ مِنْ ذَلِكَ فَقَالُوا أَرِنَا اللَّهَ جَهْرَةً فَأَخَذَتْهُمُ الصَّاعِقَةُ بِظُلْمِهِمْ (153(“Ahli Kitab (orang Yahudi) meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah Kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata: “Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata”. Maka mereka disambar petir karena kezaliman mereka.” (QS. An-Nisa : 153)Kondisi ini sama seperti orang-orang musyrikin yang pernah meminta permintaan yang aneh kepada nabi Muhammad ﷺ yaitu untuk diturunkan Alkitab dari langit.أَوْ تَرْقَى فِي السَّمَاءِ وَلَنْ نُؤْمِنَ لِرُقِيِّكَ حَتَّى تُنَزِّلَ عَلَيْنَا كِتَابًا نَقْرَؤُهُ (93(“(Kami tidak akan mempercayaimu Muhammad sampai) atau kamu naik ke langit. Dan kami sekali-kali tidak akan mempercayai kenaikanmu itu hingga kamu turunkan atas kami sebuah kitab yang kami baca”. (QS. Al-Isra’ : 93)Permintaan orang-orang Yahudi sama anehnya dengan permintaan orang musyrikin. Maka Allah mematikan mereka semua lalu menghidupkan mereka kembali agar mereka sadar, akan tetapi ternyata mereka tidak sadar.Kemudian nabi Musa ‘alaihissalam dipanggil oleh Allah Subhanahu wa ta’ala untuk menerima kitab Taurat. Berangkatlah nabi Musa ‘alaihissalam dan meninggalkan kaumnya bersama nabi Harun ‘alaihissalam untuk mengawasi mereka. Tatkala ditinggal nabi Musa ‘alaihissalam, ternyata jiwa kesyirikan kaumnya nabi Musa muncul dengan membuat patung sapi untuk disembah. Maka datanglah nabi Harun ‘alaihissalam menegur mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَقَدْ قَالَ لَهُمْ هَارُونُ مِنْ قَبْلُ يَا قَوْمِ إِنَّمَا فُتِنْتُمْ بِهِ وَإِنَّ رَبَّكُمُ الرَّحْمَنُ فَاتَّبِعُونِي وَأَطِيعُوا أَمْرِي (90)“Dan sesungguhnya Harun telah berkata kepada mereka sebelumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu hanya diberi cobaan dengan anak lembu. itu dan sesungguhnya Tuhanmu ialah (Tuhan) Yang Maha Pemurah, maka ikutilah aku dan taatilah perintahku“. (QS. Taha : 90)قَالُوا لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى (91)“Mereka menjawab: “Kami akan tetap menyembah patung anak lembu ini, hingga Musa kembali kepada kami“. (QS. Taha ; 91)Ketika nabi Musa ‘alaihissalam telah kembali dengan membawa taurat, dan kemudian melihat kesyirikan tersebut, maka nabi Musa ‘alaihissalam pun marah kepada nabi Harun. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَمَّا رَجَعَ مُوسَى إِلَى قَوْمِهِ غَضْبَانَ أَسِفًا قَالَ بِئْسَمَا خَلَفْتُمُونِي مِنْ بَعْدِي أَعَجِلْتُمْ أَمْرَ رَبِّكُمْ وَأَلْقَى الْأَلْوَاحَ وَأَخَذَ بِرَأْسِ أَخِيهِ يَجُرُّهُ إِلَيْهِ قَالَ ابْنَ أُمَّ إِنَّ الْقَوْمَ اسْتَضْعَفُونِي وَكَادُوا يَقْتُلُونَنِي فَلَا تُشْمِتْ بِيَ الْأَعْدَاءَ وَلَا تَجْعَلْنِي مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (150)“Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati berkatalah dia: “Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Tuhanmu? Dan Musapun melemparkan luh-luh (Taurat) itu dan memegang (rambut) kepala saudaranya (Harun) sambil menariknya ke arahnya, Harun berkata: “Hai anak ibuku, sesungguhnya kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir-hampir mereka membunuhku, sebab itu janganlah kamu menjadikan musuh-musuh gembira melihatku, dan janganlah kamu masukkan aku ke dalam golongan orang-orang yang zalim“. (QS. Al-A’raf : 150)Saking marahnya nabi Musa ‘alaihissalam, beliau melemparkan Taurat yang berisi firman Allah yang baru saja diambilnya. Hal ini menunjukkan tatkala seseorang bertauhid kepada Allah, pasti akan merasa jengkel dan tidak senang tatkala melihat kesyirikan sebagaimana yang dialami oleh nabi Musa ‘alaihissalam.Setelah itu, Allah menyuruh mereka bertaubat dengan taubat yang cukup berat. Allah memerintahkan mereka untuk membunuh diri-diri merka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ أَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوبُوا إِلَى بَارِئِكُمْ فَاقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ عِنْدَ بَارِئِكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (54)“Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri dengan menjadikan (patung) anak lembu (sebagai sembahan), maka bertaubatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menjadikan kamu; maka Allah akan menerima taubatmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang“. (QS. Al-Baqarah : 54)Para ahli tafsir menyebutkan cara taubat yang dimaksud dalam ayat ini. Para ahli tafsir menyebutkan bahwa orang-orang yang menyembah sapi tersebut didudukkan di malam hari. Kemudian orang-orang yang mendegarkan nasihat nabi Harun untuk tidak menyembah berhala, masing-masing diberikan pisau. Maka diperintahkan kepada mereka untuk menikam orang-orang yang berbuat kesyirikan tersebut.Maka itulah serangkaian kejadian-kejadian tatkala nabi Musa ‘alaihissalam tersesat bersama kaumnya. Kemudian pada zaman tersesat tersebut, nabi Musa ‘alaihissalam meninggal dunia, begitu pula dengan nabi Harun dan seluruh orang dewasa yang diperintahkan untuk bejihad untuk masuk ke Baitul Maqdis telah meninggal dunia kecuali Yusya’ bin Nun. Maka Yusya’ bin Nun yang kemudian menjadi nabi pengganti nabi Musa ‘alaihissalam.Yusya’ bin Nun adalah seorang pemuda yang menjadi pelayan nabi Musa ‘alaihissalam tatkala nabi Musa bersafar mencari nabi Khadir ‘alaihissalam. Dikisahkan bahwa tatkala Yusya’ bin Nun telah menjadi seorang nabi, dia pergi bersama sebagian Bani Israil untuk masuk ke Baitul Maqdis dengan melakukan peperangan terhadap orang yang tinggal di dalam Baitul Maqdis. Perlu untuk diketahui bahwa Yusya’ bin Nun adalah satu-satunya nabi yang Allah berikan karunia dengan memberhentikan matahari agar dapat menguasai Baitul Maqdis. Dikisahkan tatkala beliau hendak masuk dan menyerang ke Baitul Maqdis, ternyata waktu telah masuk waktu ashar dan sebentar lagi akan datang waktu malam. Sedangkan kode etik peperangan zaman dahulu itu adalah tidak boleh melakukan peperangan di malam hari. Akkhirnya Yusya’ bin Nun tidak ingin berhenti berperang, lalu dia berkata kepada matahari dan berdoa,إِنَّكِ مَأْمُورَةٌ وَأَنَا مَأْمُورٌ، اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عليَّ }تفسير ابن كثير ت سلامة (3/ 80{(“(Wahai matahari) Sesungguhnya engkau hanya mengikuti perintah Allah, dan aku juga diperintahkan. Ya Allah tahanlah matahari (untuk tidak terbenanm) untukku.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/80)Maka Allah kemudian menahan matahari agar tidak tenggelam. Maka berperanglah Yusya’ bin Nun untuk mengalahkan mereka dan akhirnya dia menguasai Baitul Maqdis. Kemudian Allah memerintahkan mereka (Bani Israil) untuk masuk kedalam Baitul Maqdis. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ وَسَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ (58)“Dan masukilah pintu gerbangnya sambil membungkuk, dan katakanlah: “Bebaskanlah kami dari dosa (kami)”, niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu, dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik“. (QS. Al-Baqarah : 58)Kata para ulama, sujud yang dimaksud pada ayat ini adalah ruku’ dan bukan sujud untuk menunjukkan rasa tawadhu. Akan tetapi Bani Israil melakukan pembangkangan lagi. Disebutkan bahwa akhirnya mereka masuk dengan cara membungkuk akan tetapi dengan arah terbalik yaitu berjalan mundur dengan menunjukkan bokong terlebih dahulu. Kemudian tatkala mereka diperintahkan masuk dengan mengucapkan حِطَّةٌ mereka ganti dengan حِنْطَةٌ yang berarti gandum. Lihatlah betapa sungguh luar biasa pembangkangan mereka terhadap perintah Allah Subhanahu wa ta’ala.Para Ahli sejarah Bani Israil membagi periode sejarah mereka menjadi tiga periode. Periode pertama disebut sebagai masa para hakim. Ketika Yusya’ bin Nun menguasai Palestina, maka dia membagi wilayah palestina menjadi dua belas wilayah yang masing-masing wilayah dipimpin oleh seorang hakim. Masa para hakim ini berlangsung cukup lama hingga masa nabi Samuel yang menjadi nabi terakhir pada masa ini sebelum berpindah ke masa kerajaan. Pada zaman para hakim ini sering terjadi pertikaian dan perang saudara antar dua belas wilayah. Tatkala pada masa nabi Samuel, para Bani Israil merasa bosan dengan diutusnya para nabi, sehingga mereka meminta nabi Samuel untuk berdoa agar diutus untuk mereka seorang raja agar mereka bisa berperang di jalan Allah. Maka Allah kirimkan Thalut menjadi raja untuk mereka. akan tetapi mereka memprotes keputusan Allah tersebut. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا قَالُوا أَنَّى يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (247)“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu”. Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?” Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa”. Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 247)Thalut dalam kitab Injil disebut Syaul. Maka masa ini menjadi akhir dari periode pengutusan hakim dan menjadi awal periode kedua yaitu masa kerajaan dengan Thalut sebagai raja mereka. Pada masa ini mulai bermunculan raja-raja, akan tetapi tetap ada nabi. Sehingga suatu waktu ada yang menjadi seorang nabi sekaligus seorang raja yaitu nabi Daud ‘alaihissalam. Pada periode kerajaan ini, kerajaan yang terakhir adalah kerajaan nabi Sulaiman ‘alaihissalam. Mereka Bani Israil mencapai puncak kejayaan pada masa kerajaan nabi Sulaiman ‘alaihissalam dengan adanya Haikal Sulaiman di Baitul Maqdis.Setelah nabi Sulaiman ‘alaihissalam meninggal dunia, terjadilah perang saudara di antara mereka. Para ahli sejarah Yahudi mengatakan bahwa pada waktu itu masuklah periode ketiga yaitu periode perpecahan. Perpecahan kerajaan Yahudi terbagi menjadi dua, yang pertama adalah Ruhbu’am bin Sulaiman dan yang kedua adalah Yurbuam bin Nubats. Ruhbu’am merupakan anak nabi Sulaiman ‘alaihissalam yang ingin menggantikan posisi ayahnya. Kemudian orang-orang Yahudi akan menyetujuinya dengan syarat seluruh kewajiban nabi Sulaiman yang diwajibkan kepada mereka sebelumnya itu harus dihapuskan. Maka Ruhbu’am tidak mengikuti perintah mereka dan akhirnya membangun kerajaan sendiri karena taat kepada ayahnya. Kerajaan Ruhbu’am terdiri dari suku Yahudza dan suku Benyamin. Kerajaan ini disebut sebagai Daulah Yahudza yang dikenal belakangan dengan sebutan kerajaan Yahudi. Kemudian sepuluh suku yang lainnya bergabung kepada Yurbuam bin Nubats membuat kerajaan dengan nama Daulah Israil. Maka terpecahlah Yahudi menjadi dua kerajaan.Setelah terpecahnya kerajaan menjadi dua, sering terjadi perkelahian di antara mereka. Akan tetapi sering juga kedua kerajaan bekerjasama tatkala ada bangsa lain yang hendak menyerang. Hal ini berajalan hingga ratusan tahun. Sampai pada akhirnya, datang suku dari luar yang menghacurkan kerajaan Yahudza dan Israil. Disebutkan dalam sejarah bahwa datang silih berganti raja-raja hingga pada masa Raja Bukhtanashar yang datang, dia pun mengusir mereka (orang yahudi) dari Palestina dan mereka menghancurkan Haikal Sulaiman. Dan pada masa ini pula Kitab Taurat hilang. Kemudian setelah itu datang pula orang-orang Mesir menguasai Palestina dan kembali mengusir orang-orang Yahudi. Kemudian datang lagi raja dari Persia yang mengembalikan orang-orang Yahudi tinggal di Palestina. Kemudian datang lagi raja dari Romawi mengusir kerajaan Persia dan orang-orang Yahudi. Pada masa kerajaan romawi ini, Haikal Sulaiman dihancurkan untuk kedua kalinya dan menyisakan satu tembok untuk orang Yahudi yg hanya boleh mendatanginya satu kali dalam setahun, yang saat ini disebut sebagai tembok ratapan.Terdapat sebuah berita yang tidak benar lagi tidak berguna di internet bahwasanaya ada seorang ilmuan dari Indonesia yang mengatakan bahwa Haikal Sulaiman itu adalah Candi Borobudur. Kalau pun benar itu Haikal Sulaiman, maka tentunya orang-orang Israel pasti akan ke Indonesia untuk merebutnya. Juga kalau itu benar Haikal Sulaiman, maka akan ditemui keturunan Yahudi atau mirip seperti mereka di daerah Magelang, akan tetapi orang-orang disekitar sana adalah orang-orang asli keturunan Indonesia. Maka kita katakan bahwa pendapat tersebut adalah kedustaan yang besar. Karena Haikal Sulaiman ada di Israel yang orang-orang Yahudi kunjungi setiap tahunnya menangis di tembok ratapan tersebut. Saya meyakini bahwa patung-patung yang ada di Candi Borobudur dahulunya adalah orang-orang musyrikin yang Allah siksa mereka dengan dibenamkan kedalam tanah dan menjadikan mereka patung-patung. Yang kemudian digali lagi saat ini untuk menghidupkan kesyirikan yang pernah ada.Oleh karena dari tembok itulah mereka orang-orang Yahudi ingin mendirikan negara Israel Raya. Mereka meyakini bahwa mereka harus membangun negera di atas sisa tembok Haikal tersebut. Maka dari itu mereka orang-orang Yahudi berusaha menguasai Palestina karena secara agama mereka meyakini bahwa dengan menguasai negara tersebut adalah awal kejayaan untuk membangun kembali kerajaan Sulaiman. Maka kedustaan besar yang dilakukan oleh sebagian besar tokoh agama di Indonesia dengan mengatakan bahwa pertempuran antara kaum muslimin dengan orang yahudi adalah perang saudara. Sesungguhnya pertempuran yang terjadi di antara kaum muslimin dan orang-orang Yahudi adalah karena urusan agama. Secara kebangsaan juga membuktikan bahwa orang-orang Arab Palestina tidak pernah menjadi saudara orang-orang Yahudi. Ketahuilah bahwa pernyatan-pernyataan seperti ini sangatlah berbahaya karena akan membuat kita tidak peduli dengan kejadian tersebut. Padahal saudara-saudara kita seiman sedang dibantai di sana.Maka tatkala orang-orang Yahudi ditindas secara berulang-ulang oleh bangsa-bangsa lain, muncullah seseorang pada tahun kurang lebih 1700-an yang memiliki ide untuk mengumpulkan seluruh orang-orang Yahudi untuk kembali lagi ke Israel dan merebutnya. Maka kemudian pada tahun 1940 berdirilah negara Israel Raya dengan bantuan Inggris dan Amerika.Inilah serangkaian kisah sejarah Yahudi.

Khutbah Jumat – Bersaing Menggapai Surga Tertinggi

Bersaing Menggapai Surga TertinggiOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MAKhutbah Pertamaإن الحمد لله، نحمدُه ونستعينُه ونستغفرُه وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ من شرورِ أنفسنا، وسيئات أعمالنا، من يهدِه الله فلا مضلَّ له، ومن يضلِلْ فلا هادي له، وأشهدُ أنْ لا إله إلا الله وحده لا شريكَ له، وأشهدُ أن محمداً عبده ورسوله.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.فإن أصدق الحديث كتابُ الله، وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم، وشرَّ الأمورِ محدثاتُها، وكلَّ محدثة بدعةٌ، وكلَّ بدعة ضلالةٌ، وكلَّ ضلالة في النار.معاشر المسلمين، أًوصيكم ونفسي بتقوى الله، فقد فاز المتقونSesungguhnya di antara konsekuwensi dari ke Maha Adilan Allah Subhanahu wa ta’ala adalah Allah tidak akan menyamakan kedudukan antara hamba-hambaNya yang rajin beribadah dengan yang ibadahnya lebih sedikit di surga. Allah mengisyaratkan hal ini dalam banyak firmanNya yang di antaranya,وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ (132)“Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (sesuai) dengan apa yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am : 132)هُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ (163)“(Kedudukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al0-‘Imran : 163)Allah Subhanahu wa ta’ala juga menyebutkan dalam ayat yang lain,لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (10)“Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid : 10)Meskipun di dalam ayat ini Allah sebutkan bahwa mereka sama-sama dijanjikan surga, akan tetapi surga bagi masing-masing mereka berbeda.Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ (32) جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ (33)“Kemudian Kitab (Alquran) itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. (Bagi mereka) surga ‘and, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera.” (QS. Fathir : 32-33)Di dalam ayat ini dengan jelas Allah Subhanahu wa ta’ala menyebutkan tiga golongan manusia yaitu yang berbuat zalim terhadap diri mereka sendiri, orang-orang pertengahan yang hanya mengerjakan yang wajib-wajib namun tidak melakukan yang sunnah dan, dan orang-orang yang berlomba-lomba dalam kebaikan serta melakukan hal-hal yang disunnahkan, dan mereka semua ini kata Allah akan di masukkan ke dalam surga, akan tetapi tentunya surga bagi mereka berbeda tingkatannya.Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman dalam surah Al-Waqi’ah,وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12)“Dan orang-orang yang beriman paling dahulu, Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam surga yang penuh dengan kenikmatan.” (QS. Al-Waqi’ah : 10-12)Lalu Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam beberapa ayat setelahnya,وَأَصْحَابُ الْيَمِينِ مَا أَصْحَابُ الْيَمِينِ (27) فِي سِدْرٍ مَخْضُودٍ (28) وَطَلْحٍ مَنْضُودٍ (29) وَظِلٍّ مَمْدُودٍ (30) وَمَاءٍ مَسْكُوبٍ (31) وَفَاكِهَةٍ كَثِيرَةٍ (32) لَا مَقْطُوعَةٍ وَلَا مَمْنُوعَةٍ (33) وَفُرُشٍ مَرْفُوعَةٍ (34) إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (35) فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (36) عُرُبًا أَتْرَابًا (37) لِأَصْحَابِ الْيَمِينِ (38) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (39) وَثُلَّةٌ مِنَ الْآخِرِينَ (40)“Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu. Berada di antara pohon bidara yang tak berduri, dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya), dan naungan yang terbentang luas, dan air yang tercurah, dan buah-buahan yang banyak, yang tidak berhenti (berbuah) dan tidak terlarang mengambilnya. dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk. Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. penuh cinta lagi sebaya umurnya. (Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan, (yaitu) segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu. dan segolongan besar pula dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al-Waqi’ah : 27-40)Dari sini menunjukkan bahwa Allah memberikan tingkatan berbeda bagi hamba-hambanya di surga.Di dalam surah Ar-Rahman Allah Subhanahu wa ta’ala juga menggambarkan,وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ (46)“Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua surga.” (QS. Ar-Rahman : 46)Lalu Allah berfirman pada beberapa ayat setelahnya,وَمِنْ دُونِهِمَا جَنَّتَانِ (62)“Dan selain dari dua surga itu ada dua surga lagi.” (QS. Ar-Rahman : 62)Para ulama menyebutkan bahwa kedua surga ini berbeda tingkatannya. Surga yang pertama diperuntukkan bagi para Nabi dan Rasul, para orang-orang khusus di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala, adapun surga yang kedua diperuntukkan bagi kaum muslimin secara umum.Sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah mengisyaratkan bahwasanya surga itu bertingkat-tingkat. Di antaranya adalah sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ فِي الجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ، فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ وَأَعْلَى الجَنَّةِ – أُرَاهُ – فَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ }صحيح البخاري (4/ 16{9“Sesungguhnya di surga itu ada seratus derajat (kedudukan) yang Allah menyediakannya buat para mujahid di jalan Allah dimana jarak antara dua derajat seperti jarak antara langit dan bumi. Untuk itu bila kalian minta kepada Allah maka mintalah surga firdaus karena dia adalah tengahnya surga dan yang paling tinggi. Aku pernah diperlihatkan bahwa diatas firdaus itu adalah singgasanannya Allah Yang Maha Pemurah dimana darinya mengalir sungai-sungai surga.” (HR. Bukhari 4/916 no. 2790)Dalam hadits ini Rasulullah tidak menyebutkan bahwa Allah menjadikan jarak antara daratan dan bukitan, akan tetapi Allah menjadikan jaraknya seperti antara langit dan bumi, sungguh sangat jauh perbedaannya. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata tentang hadits ini, “Sebagaimana orang-orang yang berjihad memeiliki derajat sampai seratus derajat dan tidak sama satu dengan yang lainnya, maka demikian pula dengan ahli ibadah dan ketaatan lainnya yang tidak sama antara yang satu dengan yang lainnya.Dalam hadits lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ أَهْلَ الْغُرَفِ مِنْ فَوْقِهِمْ، كَمَا تَتَرَاءَوْنَ الْكَوْكَبَ الدُّرِّيَّ الْغَابِرَ مِنَ الْأُفُقِ مِنَ الْمَشْرِقِ أَوِ الْمَغْرِبِ، لِتَفَاضُلِ مَا بَيْنَهُمْ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ تِلْكَ مَنَازِلُ الْأَنْبِيَاءِ لَا يَبْلُغُهَا غَيْرُهُمْ، قَالَ: بَلَى، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ رِجَالٌ آمَنُوا بِاللهِ وَصَدَّقُوا الْمُرْسَلِينَ} صحيح مسلم (4/ 2177{(“Sesungguhnya penghuni surga benar-benar melihat penghuni kamar-kamar di atas mereka seperti kalian melihat bintang terang lewat dari ufuk timur atau barat karena perbedaan keutamaan diantara mereka.” Mereka bertanya: Itu tempat-tempat para nabi yang tidak dicapai oleh selain mereka? Beliau menjawab: “Tidak, demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasul.” (HR. Muslim no. 2831)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ: اقْرَأْ، وَارْتَقِ، وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا، فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا }سنن أبي داود (2/ 73{(“Dikatakan kepada orang yang membaca Al Qur’an: “Bacalah, dan naiklah, serta bacalah dengan tartil (jangan terburu-buru), sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia, sesungguhnya tempatmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Abu Daud 2/73 no. 1464)Berdasarkan hadits ini, sebagian para ulama seperti Al-Khattabi dalam Ma’alimussunan, Ibnul Mulaqqin dalam Al-Taudhih, dan yang lainnya menyatakan bahwasanya surga itu ada sekitar enam ribu tingkatan berdasarkan jumlah ayat-ayat di dalam Alquran.Dari keterangan ini pula kita tahu bahwa di surga terdapat begitu banyak tingkatan surga. Oleh karenanya hendaknya seseorang berlomba-lomba untuk meraih surga tertinggi di surga.أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من ذنب وخطيئة فأستغفره إنه هو الغفور الرحيمKhutbah Keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، أللهم صلي عليه وعل أله وأصحابه وإخوانهMa’asyiral Muslimin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wata’ala,Sesunggunya seseorang harus memiliki cira-cita yang tinggi berkaitan dengan surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ، فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ وَأَعْلَى الجَنَّةِ }صحيح البخاري (4/ 16{9“Apabila kalian minta kepada Allah maka mintalah surga firdaus karena dia adalah tengahnya surga dan yang paling tinggi.” (HR. Bukhari 4/916 no. 2790)Oleh karenanya dalam begitu banyak ayat Allah Subhanahu wata’ala juga memerintahkan kepada kita untuk berlomba-lomba dan bersaing. Di antaranya Allah Subhanahu wata’ala berfirman,سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ (21)“Berlomba-lombalah kamu untuk mendapatkan ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid : 21)Allah Subhanahu wata’ala juga berfirman,فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (148)“Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah : 148)وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133)“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa,” (QS. Ali-‘Imran : 133)Bahkan dalam firmanNya yang lain, Allah Subhanahu wata’ala memuji orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan. Setelah Allah menyebutkan tentang penghuni surga, maka kemudian Allah Subhanahu wata’ala berfirman,أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)“Mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun : 61)Begitupula tatkala Allah Subhanahu wata’ala menyebutkan tentang para Nabi, Allah ta’ala berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ (90)“Sungguh, mereka (para Nabi) selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’ : 90)Bahkan di surah Al-Muthaffifin Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan untuk bersaing dalam melakukan kebaikan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ (22) عَلَى الْأَرَائِكِ يَنْظُرُونَ (23) تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ (24) يُسْقَوْنَ مِنْ رَحِيقٍ مَخْتُومٍ (25) خِتَامُهُ مِسْكٌ وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ (26)“Sesungguhnya orang yang taat itu benar-benar berada dalam kenikmatan yang besar (surga), mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan mereka yang penuh kenikmatan. Mereka diberi minum dari khamar murni yang dilak (tempatnya), laknya adalah kesturi; dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin : 22-26)Maka bersainglah dan jadikan kawan-kawan kita sebagai saingan dalam meraih surga yang tertinggi.Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا }صحيح البخاري (1/ 25{(“Tidak boleh hasad kecuali terhadap dua hal; (terhadap) seorang yang Allah berikan harta lalu dia pergunakan harta tersebut di jalan kebenaran dan seseorang yang Allah berikan hikmah lalu dia mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain.” (HR. Bukhari 1/25 no. 73)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk hasad kepada dua jenis orang ini agar kita bisa bersaing dengan mereka.Para hadirin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala,Sesungguhnya umur kita hanya sedikit dan tidak panjang. Jikalau sekiranya seseorang meninggal dalam usia 60 tahun, kemudian dipotong masa sebelum balighnya 15 tahun, kemudian dipotong waktu yang digunakan untuk tidur kurang lebih 1/3 hari, kemudian ditambah dengan kesibukan-kesibukan yang belum tentu bermanfaat seperti bermain handphone dan yang lainnya, maka berapakah sisa waktu produktifnya untuk beramal?Oleh karenanya hendaknya seseorang sadar bahwa waktu itu sangatlah berharga. Hendaknya seseorang menyadari bahwa setiap waktu yang dia lalui sangat berpengaruh dengan kedudukannya di surga. Oleh karenanya Ibnu Umar berkata,إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ المَسَاءَ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ }صحيح البخاري (8/ 89{(“Jika kamu berada di sore hari jangan tunggu pagi hari, dan jika kamu berada di pagi hari jangan tunggu sore hari, gunakanlah kesehatanmu untuk (persiapan saat) sakitmu dan kehidupanmu untuk kematianmu.” (HR. Al-Bukhari 8/89 no. 6414)Ketika seseorang memiliki niat baik, maka ketahuilah bahwa dia sedang diberi hidayah oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karenanya manfaatkan hidayah tersebut, dan jangan tunda-tunda untuk melaksanakan niat baik tersebut.Justru seseorang tatkala di akhir hayatnya dia berpacu untuk semakin cepat. Salah seorang sahabat tatkala sudah semakin tua ternyata semakin kuat ibdahanya, maka seseorang bertanya kepadanya, “Kenapa semakin giat beribadah? Bukankah Anda memiliki udzur?” Maka kemudian dia menjawab, “Tidakkah engkau melihat kuda yang berpacu? Tatkala hendak mencapai garis finish maka dia akan mengerahkan seluruh tenaganya agar bisa sampai pada garis tersebut”.Maka seseorang hendaknya berpacu dalam kebaikan agar dapat memperoleh derajat tertinggi dalam surga Allah Subhanahu wata’ala.إنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِيَ الْحَاجَاتْاللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَااللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِينِنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتِي فِيهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا الَّتِي إِلَيْهَا مَعَادُنَا، وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِي كُلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَلِ الْمَوْتَ فِيهِ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّاللهم إنا نسألك الهدى والتقى والعفاف والغنىرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Khutbah Jumat – Bersaing Menggapai Surga Tertinggi

Bersaing Menggapai Surga TertinggiOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MAKhutbah Pertamaإن الحمد لله، نحمدُه ونستعينُه ونستغفرُه وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ من شرورِ أنفسنا، وسيئات أعمالنا، من يهدِه الله فلا مضلَّ له، ومن يضلِلْ فلا هادي له، وأشهدُ أنْ لا إله إلا الله وحده لا شريكَ له، وأشهدُ أن محمداً عبده ورسوله.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.فإن أصدق الحديث كتابُ الله، وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم، وشرَّ الأمورِ محدثاتُها، وكلَّ محدثة بدعةٌ، وكلَّ بدعة ضلالةٌ، وكلَّ ضلالة في النار.معاشر المسلمين، أًوصيكم ونفسي بتقوى الله، فقد فاز المتقونSesungguhnya di antara konsekuwensi dari ke Maha Adilan Allah Subhanahu wa ta’ala adalah Allah tidak akan menyamakan kedudukan antara hamba-hambaNya yang rajin beribadah dengan yang ibadahnya lebih sedikit di surga. Allah mengisyaratkan hal ini dalam banyak firmanNya yang di antaranya,وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ (132)“Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (sesuai) dengan apa yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am : 132)هُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ (163)“(Kedudukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al0-‘Imran : 163)Allah Subhanahu wa ta’ala juga menyebutkan dalam ayat yang lain,لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (10)“Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid : 10)Meskipun di dalam ayat ini Allah sebutkan bahwa mereka sama-sama dijanjikan surga, akan tetapi surga bagi masing-masing mereka berbeda.Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ (32) جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ (33)“Kemudian Kitab (Alquran) itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. (Bagi mereka) surga ‘and, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera.” (QS. Fathir : 32-33)Di dalam ayat ini dengan jelas Allah Subhanahu wa ta’ala menyebutkan tiga golongan manusia yaitu yang berbuat zalim terhadap diri mereka sendiri, orang-orang pertengahan yang hanya mengerjakan yang wajib-wajib namun tidak melakukan yang sunnah dan, dan orang-orang yang berlomba-lomba dalam kebaikan serta melakukan hal-hal yang disunnahkan, dan mereka semua ini kata Allah akan di masukkan ke dalam surga, akan tetapi tentunya surga bagi mereka berbeda tingkatannya.Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman dalam surah Al-Waqi’ah,وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12)“Dan orang-orang yang beriman paling dahulu, Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam surga yang penuh dengan kenikmatan.” (QS. Al-Waqi’ah : 10-12)Lalu Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam beberapa ayat setelahnya,وَأَصْحَابُ الْيَمِينِ مَا أَصْحَابُ الْيَمِينِ (27) فِي سِدْرٍ مَخْضُودٍ (28) وَطَلْحٍ مَنْضُودٍ (29) وَظِلٍّ مَمْدُودٍ (30) وَمَاءٍ مَسْكُوبٍ (31) وَفَاكِهَةٍ كَثِيرَةٍ (32) لَا مَقْطُوعَةٍ وَلَا مَمْنُوعَةٍ (33) وَفُرُشٍ مَرْفُوعَةٍ (34) إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (35) فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (36) عُرُبًا أَتْرَابًا (37) لِأَصْحَابِ الْيَمِينِ (38) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (39) وَثُلَّةٌ مِنَ الْآخِرِينَ (40)“Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu. Berada di antara pohon bidara yang tak berduri, dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya), dan naungan yang terbentang luas, dan air yang tercurah, dan buah-buahan yang banyak, yang tidak berhenti (berbuah) dan tidak terlarang mengambilnya. dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk. Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. penuh cinta lagi sebaya umurnya. (Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan, (yaitu) segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu. dan segolongan besar pula dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al-Waqi’ah : 27-40)Dari sini menunjukkan bahwa Allah memberikan tingkatan berbeda bagi hamba-hambanya di surga.Di dalam surah Ar-Rahman Allah Subhanahu wa ta’ala juga menggambarkan,وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ (46)“Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua surga.” (QS. Ar-Rahman : 46)Lalu Allah berfirman pada beberapa ayat setelahnya,وَمِنْ دُونِهِمَا جَنَّتَانِ (62)“Dan selain dari dua surga itu ada dua surga lagi.” (QS. Ar-Rahman : 62)Para ulama menyebutkan bahwa kedua surga ini berbeda tingkatannya. Surga yang pertama diperuntukkan bagi para Nabi dan Rasul, para orang-orang khusus di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala, adapun surga yang kedua diperuntukkan bagi kaum muslimin secara umum.Sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah mengisyaratkan bahwasanya surga itu bertingkat-tingkat. Di antaranya adalah sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ فِي الجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ، فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ وَأَعْلَى الجَنَّةِ – أُرَاهُ – فَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ }صحيح البخاري (4/ 16{9“Sesungguhnya di surga itu ada seratus derajat (kedudukan) yang Allah menyediakannya buat para mujahid di jalan Allah dimana jarak antara dua derajat seperti jarak antara langit dan bumi. Untuk itu bila kalian minta kepada Allah maka mintalah surga firdaus karena dia adalah tengahnya surga dan yang paling tinggi. Aku pernah diperlihatkan bahwa diatas firdaus itu adalah singgasanannya Allah Yang Maha Pemurah dimana darinya mengalir sungai-sungai surga.” (HR. Bukhari 4/916 no. 2790)Dalam hadits ini Rasulullah tidak menyebutkan bahwa Allah menjadikan jarak antara daratan dan bukitan, akan tetapi Allah menjadikan jaraknya seperti antara langit dan bumi, sungguh sangat jauh perbedaannya. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata tentang hadits ini, “Sebagaimana orang-orang yang berjihad memeiliki derajat sampai seratus derajat dan tidak sama satu dengan yang lainnya, maka demikian pula dengan ahli ibadah dan ketaatan lainnya yang tidak sama antara yang satu dengan yang lainnya.Dalam hadits lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ أَهْلَ الْغُرَفِ مِنْ فَوْقِهِمْ، كَمَا تَتَرَاءَوْنَ الْكَوْكَبَ الدُّرِّيَّ الْغَابِرَ مِنَ الْأُفُقِ مِنَ الْمَشْرِقِ أَوِ الْمَغْرِبِ، لِتَفَاضُلِ مَا بَيْنَهُمْ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ تِلْكَ مَنَازِلُ الْأَنْبِيَاءِ لَا يَبْلُغُهَا غَيْرُهُمْ، قَالَ: بَلَى، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ رِجَالٌ آمَنُوا بِاللهِ وَصَدَّقُوا الْمُرْسَلِينَ} صحيح مسلم (4/ 2177{(“Sesungguhnya penghuni surga benar-benar melihat penghuni kamar-kamar di atas mereka seperti kalian melihat bintang terang lewat dari ufuk timur atau barat karena perbedaan keutamaan diantara mereka.” Mereka bertanya: Itu tempat-tempat para nabi yang tidak dicapai oleh selain mereka? Beliau menjawab: “Tidak, demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasul.” (HR. Muslim no. 2831)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ: اقْرَأْ، وَارْتَقِ، وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا، فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا }سنن أبي داود (2/ 73{(“Dikatakan kepada orang yang membaca Al Qur’an: “Bacalah, dan naiklah, serta bacalah dengan tartil (jangan terburu-buru), sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia, sesungguhnya tempatmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Abu Daud 2/73 no. 1464)Berdasarkan hadits ini, sebagian para ulama seperti Al-Khattabi dalam Ma’alimussunan, Ibnul Mulaqqin dalam Al-Taudhih, dan yang lainnya menyatakan bahwasanya surga itu ada sekitar enam ribu tingkatan berdasarkan jumlah ayat-ayat di dalam Alquran.Dari keterangan ini pula kita tahu bahwa di surga terdapat begitu banyak tingkatan surga. Oleh karenanya hendaknya seseorang berlomba-lomba untuk meraih surga tertinggi di surga.أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من ذنب وخطيئة فأستغفره إنه هو الغفور الرحيمKhutbah Keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، أللهم صلي عليه وعل أله وأصحابه وإخوانهMa’asyiral Muslimin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wata’ala,Sesunggunya seseorang harus memiliki cira-cita yang tinggi berkaitan dengan surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ، فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ وَأَعْلَى الجَنَّةِ }صحيح البخاري (4/ 16{9“Apabila kalian minta kepada Allah maka mintalah surga firdaus karena dia adalah tengahnya surga dan yang paling tinggi.” (HR. Bukhari 4/916 no. 2790)Oleh karenanya dalam begitu banyak ayat Allah Subhanahu wata’ala juga memerintahkan kepada kita untuk berlomba-lomba dan bersaing. Di antaranya Allah Subhanahu wata’ala berfirman,سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ (21)“Berlomba-lombalah kamu untuk mendapatkan ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid : 21)Allah Subhanahu wata’ala juga berfirman,فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (148)“Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah : 148)وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133)“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa,” (QS. Ali-‘Imran : 133)Bahkan dalam firmanNya yang lain, Allah Subhanahu wata’ala memuji orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan. Setelah Allah menyebutkan tentang penghuni surga, maka kemudian Allah Subhanahu wata’ala berfirman,أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)“Mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun : 61)Begitupula tatkala Allah Subhanahu wata’ala menyebutkan tentang para Nabi, Allah ta’ala berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ (90)“Sungguh, mereka (para Nabi) selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’ : 90)Bahkan di surah Al-Muthaffifin Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan untuk bersaing dalam melakukan kebaikan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ (22) عَلَى الْأَرَائِكِ يَنْظُرُونَ (23) تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ (24) يُسْقَوْنَ مِنْ رَحِيقٍ مَخْتُومٍ (25) خِتَامُهُ مِسْكٌ وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ (26)“Sesungguhnya orang yang taat itu benar-benar berada dalam kenikmatan yang besar (surga), mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan mereka yang penuh kenikmatan. Mereka diberi minum dari khamar murni yang dilak (tempatnya), laknya adalah kesturi; dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin : 22-26)Maka bersainglah dan jadikan kawan-kawan kita sebagai saingan dalam meraih surga yang tertinggi.Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا }صحيح البخاري (1/ 25{(“Tidak boleh hasad kecuali terhadap dua hal; (terhadap) seorang yang Allah berikan harta lalu dia pergunakan harta tersebut di jalan kebenaran dan seseorang yang Allah berikan hikmah lalu dia mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain.” (HR. Bukhari 1/25 no. 73)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk hasad kepada dua jenis orang ini agar kita bisa bersaing dengan mereka.Para hadirin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala,Sesungguhnya umur kita hanya sedikit dan tidak panjang. Jikalau sekiranya seseorang meninggal dalam usia 60 tahun, kemudian dipotong masa sebelum balighnya 15 tahun, kemudian dipotong waktu yang digunakan untuk tidur kurang lebih 1/3 hari, kemudian ditambah dengan kesibukan-kesibukan yang belum tentu bermanfaat seperti bermain handphone dan yang lainnya, maka berapakah sisa waktu produktifnya untuk beramal?Oleh karenanya hendaknya seseorang sadar bahwa waktu itu sangatlah berharga. Hendaknya seseorang menyadari bahwa setiap waktu yang dia lalui sangat berpengaruh dengan kedudukannya di surga. Oleh karenanya Ibnu Umar berkata,إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ المَسَاءَ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ }صحيح البخاري (8/ 89{(“Jika kamu berada di sore hari jangan tunggu pagi hari, dan jika kamu berada di pagi hari jangan tunggu sore hari, gunakanlah kesehatanmu untuk (persiapan saat) sakitmu dan kehidupanmu untuk kematianmu.” (HR. Al-Bukhari 8/89 no. 6414)Ketika seseorang memiliki niat baik, maka ketahuilah bahwa dia sedang diberi hidayah oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karenanya manfaatkan hidayah tersebut, dan jangan tunda-tunda untuk melaksanakan niat baik tersebut.Justru seseorang tatkala di akhir hayatnya dia berpacu untuk semakin cepat. Salah seorang sahabat tatkala sudah semakin tua ternyata semakin kuat ibdahanya, maka seseorang bertanya kepadanya, “Kenapa semakin giat beribadah? Bukankah Anda memiliki udzur?” Maka kemudian dia menjawab, “Tidakkah engkau melihat kuda yang berpacu? Tatkala hendak mencapai garis finish maka dia akan mengerahkan seluruh tenaganya agar bisa sampai pada garis tersebut”.Maka seseorang hendaknya berpacu dalam kebaikan agar dapat memperoleh derajat tertinggi dalam surga Allah Subhanahu wata’ala.إنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِيَ الْحَاجَاتْاللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَااللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِينِنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتِي فِيهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا الَّتِي إِلَيْهَا مَعَادُنَا، وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِي كُلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَلِ الْمَوْتَ فِيهِ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّاللهم إنا نسألك الهدى والتقى والعفاف والغنىرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Bersaing Menggapai Surga TertinggiOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MAKhutbah Pertamaإن الحمد لله، نحمدُه ونستعينُه ونستغفرُه وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ من شرورِ أنفسنا، وسيئات أعمالنا، من يهدِه الله فلا مضلَّ له، ومن يضلِلْ فلا هادي له، وأشهدُ أنْ لا إله إلا الله وحده لا شريكَ له، وأشهدُ أن محمداً عبده ورسوله.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.فإن أصدق الحديث كتابُ الله، وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم، وشرَّ الأمورِ محدثاتُها، وكلَّ محدثة بدعةٌ، وكلَّ بدعة ضلالةٌ، وكلَّ ضلالة في النار.معاشر المسلمين، أًوصيكم ونفسي بتقوى الله، فقد فاز المتقونSesungguhnya di antara konsekuwensi dari ke Maha Adilan Allah Subhanahu wa ta’ala adalah Allah tidak akan menyamakan kedudukan antara hamba-hambaNya yang rajin beribadah dengan yang ibadahnya lebih sedikit di surga. Allah mengisyaratkan hal ini dalam banyak firmanNya yang di antaranya,وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ (132)“Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (sesuai) dengan apa yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am : 132)هُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ (163)“(Kedudukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al0-‘Imran : 163)Allah Subhanahu wa ta’ala juga menyebutkan dalam ayat yang lain,لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (10)“Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid : 10)Meskipun di dalam ayat ini Allah sebutkan bahwa mereka sama-sama dijanjikan surga, akan tetapi surga bagi masing-masing mereka berbeda.Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ (32) جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ (33)“Kemudian Kitab (Alquran) itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. (Bagi mereka) surga ‘and, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera.” (QS. Fathir : 32-33)Di dalam ayat ini dengan jelas Allah Subhanahu wa ta’ala menyebutkan tiga golongan manusia yaitu yang berbuat zalim terhadap diri mereka sendiri, orang-orang pertengahan yang hanya mengerjakan yang wajib-wajib namun tidak melakukan yang sunnah dan, dan orang-orang yang berlomba-lomba dalam kebaikan serta melakukan hal-hal yang disunnahkan, dan mereka semua ini kata Allah akan di masukkan ke dalam surga, akan tetapi tentunya surga bagi mereka berbeda tingkatannya.Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman dalam surah Al-Waqi’ah,وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12)“Dan orang-orang yang beriman paling dahulu, Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam surga yang penuh dengan kenikmatan.” (QS. Al-Waqi’ah : 10-12)Lalu Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam beberapa ayat setelahnya,وَأَصْحَابُ الْيَمِينِ مَا أَصْحَابُ الْيَمِينِ (27) فِي سِدْرٍ مَخْضُودٍ (28) وَطَلْحٍ مَنْضُودٍ (29) وَظِلٍّ مَمْدُودٍ (30) وَمَاءٍ مَسْكُوبٍ (31) وَفَاكِهَةٍ كَثِيرَةٍ (32) لَا مَقْطُوعَةٍ وَلَا مَمْنُوعَةٍ (33) وَفُرُشٍ مَرْفُوعَةٍ (34) إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (35) فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (36) عُرُبًا أَتْرَابًا (37) لِأَصْحَابِ الْيَمِينِ (38) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (39) وَثُلَّةٌ مِنَ الْآخِرِينَ (40)“Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu. Berada di antara pohon bidara yang tak berduri, dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya), dan naungan yang terbentang luas, dan air yang tercurah, dan buah-buahan yang banyak, yang tidak berhenti (berbuah) dan tidak terlarang mengambilnya. dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk. Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. penuh cinta lagi sebaya umurnya. (Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan, (yaitu) segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu. dan segolongan besar pula dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al-Waqi’ah : 27-40)Dari sini menunjukkan bahwa Allah memberikan tingkatan berbeda bagi hamba-hambanya di surga.Di dalam surah Ar-Rahman Allah Subhanahu wa ta’ala juga menggambarkan,وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ (46)“Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua surga.” (QS. Ar-Rahman : 46)Lalu Allah berfirman pada beberapa ayat setelahnya,وَمِنْ دُونِهِمَا جَنَّتَانِ (62)“Dan selain dari dua surga itu ada dua surga lagi.” (QS. Ar-Rahman : 62)Para ulama menyebutkan bahwa kedua surga ini berbeda tingkatannya. Surga yang pertama diperuntukkan bagi para Nabi dan Rasul, para orang-orang khusus di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala, adapun surga yang kedua diperuntukkan bagi kaum muslimin secara umum.Sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah mengisyaratkan bahwasanya surga itu bertingkat-tingkat. Di antaranya adalah sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ فِي الجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ، فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ وَأَعْلَى الجَنَّةِ – أُرَاهُ – فَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ }صحيح البخاري (4/ 16{9“Sesungguhnya di surga itu ada seratus derajat (kedudukan) yang Allah menyediakannya buat para mujahid di jalan Allah dimana jarak antara dua derajat seperti jarak antara langit dan bumi. Untuk itu bila kalian minta kepada Allah maka mintalah surga firdaus karena dia adalah tengahnya surga dan yang paling tinggi. Aku pernah diperlihatkan bahwa diatas firdaus itu adalah singgasanannya Allah Yang Maha Pemurah dimana darinya mengalir sungai-sungai surga.” (HR. Bukhari 4/916 no. 2790)Dalam hadits ini Rasulullah tidak menyebutkan bahwa Allah menjadikan jarak antara daratan dan bukitan, akan tetapi Allah menjadikan jaraknya seperti antara langit dan bumi, sungguh sangat jauh perbedaannya. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata tentang hadits ini, “Sebagaimana orang-orang yang berjihad memeiliki derajat sampai seratus derajat dan tidak sama satu dengan yang lainnya, maka demikian pula dengan ahli ibadah dan ketaatan lainnya yang tidak sama antara yang satu dengan yang lainnya.Dalam hadits lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ أَهْلَ الْغُرَفِ مِنْ فَوْقِهِمْ، كَمَا تَتَرَاءَوْنَ الْكَوْكَبَ الدُّرِّيَّ الْغَابِرَ مِنَ الْأُفُقِ مِنَ الْمَشْرِقِ أَوِ الْمَغْرِبِ، لِتَفَاضُلِ مَا بَيْنَهُمْ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ تِلْكَ مَنَازِلُ الْأَنْبِيَاءِ لَا يَبْلُغُهَا غَيْرُهُمْ، قَالَ: بَلَى، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ رِجَالٌ آمَنُوا بِاللهِ وَصَدَّقُوا الْمُرْسَلِينَ} صحيح مسلم (4/ 2177{(“Sesungguhnya penghuni surga benar-benar melihat penghuni kamar-kamar di atas mereka seperti kalian melihat bintang terang lewat dari ufuk timur atau barat karena perbedaan keutamaan diantara mereka.” Mereka bertanya: Itu tempat-tempat para nabi yang tidak dicapai oleh selain mereka? Beliau menjawab: “Tidak, demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasul.” (HR. Muslim no. 2831)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ: اقْرَأْ، وَارْتَقِ، وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا، فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا }سنن أبي داود (2/ 73{(“Dikatakan kepada orang yang membaca Al Qur’an: “Bacalah, dan naiklah, serta bacalah dengan tartil (jangan terburu-buru), sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia, sesungguhnya tempatmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Abu Daud 2/73 no. 1464)Berdasarkan hadits ini, sebagian para ulama seperti Al-Khattabi dalam Ma’alimussunan, Ibnul Mulaqqin dalam Al-Taudhih, dan yang lainnya menyatakan bahwasanya surga itu ada sekitar enam ribu tingkatan berdasarkan jumlah ayat-ayat di dalam Alquran.Dari keterangan ini pula kita tahu bahwa di surga terdapat begitu banyak tingkatan surga. Oleh karenanya hendaknya seseorang berlomba-lomba untuk meraih surga tertinggi di surga.أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من ذنب وخطيئة فأستغفره إنه هو الغفور الرحيمKhutbah Keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، أللهم صلي عليه وعل أله وأصحابه وإخوانهMa’asyiral Muslimin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wata’ala,Sesunggunya seseorang harus memiliki cira-cita yang tinggi berkaitan dengan surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ، فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ وَأَعْلَى الجَنَّةِ }صحيح البخاري (4/ 16{9“Apabila kalian minta kepada Allah maka mintalah surga firdaus karena dia adalah tengahnya surga dan yang paling tinggi.” (HR. Bukhari 4/916 no. 2790)Oleh karenanya dalam begitu banyak ayat Allah Subhanahu wata’ala juga memerintahkan kepada kita untuk berlomba-lomba dan bersaing. Di antaranya Allah Subhanahu wata’ala berfirman,سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ (21)“Berlomba-lombalah kamu untuk mendapatkan ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid : 21)Allah Subhanahu wata’ala juga berfirman,فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (148)“Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah : 148)وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133)“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa,” (QS. Ali-‘Imran : 133)Bahkan dalam firmanNya yang lain, Allah Subhanahu wata’ala memuji orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan. Setelah Allah menyebutkan tentang penghuni surga, maka kemudian Allah Subhanahu wata’ala berfirman,أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)“Mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun : 61)Begitupula tatkala Allah Subhanahu wata’ala menyebutkan tentang para Nabi, Allah ta’ala berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ (90)“Sungguh, mereka (para Nabi) selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’ : 90)Bahkan di surah Al-Muthaffifin Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan untuk bersaing dalam melakukan kebaikan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ (22) عَلَى الْأَرَائِكِ يَنْظُرُونَ (23) تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ (24) يُسْقَوْنَ مِنْ رَحِيقٍ مَخْتُومٍ (25) خِتَامُهُ مِسْكٌ وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ (26)“Sesungguhnya orang yang taat itu benar-benar berada dalam kenikmatan yang besar (surga), mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan mereka yang penuh kenikmatan. Mereka diberi minum dari khamar murni yang dilak (tempatnya), laknya adalah kesturi; dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin : 22-26)Maka bersainglah dan jadikan kawan-kawan kita sebagai saingan dalam meraih surga yang tertinggi.Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا }صحيح البخاري (1/ 25{(“Tidak boleh hasad kecuali terhadap dua hal; (terhadap) seorang yang Allah berikan harta lalu dia pergunakan harta tersebut di jalan kebenaran dan seseorang yang Allah berikan hikmah lalu dia mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain.” (HR. Bukhari 1/25 no. 73)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk hasad kepada dua jenis orang ini agar kita bisa bersaing dengan mereka.Para hadirin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala,Sesungguhnya umur kita hanya sedikit dan tidak panjang. Jikalau sekiranya seseorang meninggal dalam usia 60 tahun, kemudian dipotong masa sebelum balighnya 15 tahun, kemudian dipotong waktu yang digunakan untuk tidur kurang lebih 1/3 hari, kemudian ditambah dengan kesibukan-kesibukan yang belum tentu bermanfaat seperti bermain handphone dan yang lainnya, maka berapakah sisa waktu produktifnya untuk beramal?Oleh karenanya hendaknya seseorang sadar bahwa waktu itu sangatlah berharga. Hendaknya seseorang menyadari bahwa setiap waktu yang dia lalui sangat berpengaruh dengan kedudukannya di surga. Oleh karenanya Ibnu Umar berkata,إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ المَسَاءَ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ }صحيح البخاري (8/ 89{(“Jika kamu berada di sore hari jangan tunggu pagi hari, dan jika kamu berada di pagi hari jangan tunggu sore hari, gunakanlah kesehatanmu untuk (persiapan saat) sakitmu dan kehidupanmu untuk kematianmu.” (HR. Al-Bukhari 8/89 no. 6414)Ketika seseorang memiliki niat baik, maka ketahuilah bahwa dia sedang diberi hidayah oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karenanya manfaatkan hidayah tersebut, dan jangan tunda-tunda untuk melaksanakan niat baik tersebut.Justru seseorang tatkala di akhir hayatnya dia berpacu untuk semakin cepat. Salah seorang sahabat tatkala sudah semakin tua ternyata semakin kuat ibdahanya, maka seseorang bertanya kepadanya, “Kenapa semakin giat beribadah? Bukankah Anda memiliki udzur?” Maka kemudian dia menjawab, “Tidakkah engkau melihat kuda yang berpacu? Tatkala hendak mencapai garis finish maka dia akan mengerahkan seluruh tenaganya agar bisa sampai pada garis tersebut”.Maka seseorang hendaknya berpacu dalam kebaikan agar dapat memperoleh derajat tertinggi dalam surga Allah Subhanahu wata’ala.إنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِيَ الْحَاجَاتْاللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَااللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِينِنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتِي فِيهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا الَّتِي إِلَيْهَا مَعَادُنَا، وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِي كُلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَلِ الْمَوْتَ فِيهِ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّاللهم إنا نسألك الهدى والتقى والعفاف والغنىرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ


Bersaing Menggapai Surga TertinggiOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MAKhutbah Pertamaإن الحمد لله، نحمدُه ونستعينُه ونستغفرُه وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، ونعوذُ باللهِ من شرورِ أنفسنا، وسيئات أعمالنا، من يهدِه الله فلا مضلَّ له، ومن يضلِلْ فلا هادي له، وأشهدُ أنْ لا إله إلا الله وحده لا شريكَ له، وأشهدُ أن محمداً عبده ورسوله.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.فإن أصدق الحديث كتابُ الله، وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم، وشرَّ الأمورِ محدثاتُها، وكلَّ محدثة بدعةٌ، وكلَّ بدعة ضلالةٌ، وكلَّ ضلالة في النار.معاشر المسلمين، أًوصيكم ونفسي بتقوى الله، فقد فاز المتقونSesungguhnya di antara konsekuwensi dari ke Maha Adilan Allah Subhanahu wa ta’ala adalah Allah tidak akan menyamakan kedudukan antara hamba-hambaNya yang rajin beribadah dengan yang ibadahnya lebih sedikit di surga. Allah mengisyaratkan hal ini dalam banyak firmanNya yang di antaranya,وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ (132)“Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (sesuai) dengan apa yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am : 132)هُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِمَا يَعْمَلُونَ (163)“(Kedudukan) mereka itu bertingkat-tingkat di sisi Allah, dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al0-‘Imran : 163)Allah Subhanahu wa ta’ala juga menyebutkan dalam ayat yang lain,لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (10)“Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hadid : 10)Meskipun di dalam ayat ini Allah sebutkan bahwa mereka sama-sama dijanjikan surga, akan tetapi surga bagi masing-masing mereka berbeda.Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ (32) جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ (33)“Kemudian Kitab (Alquran) itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. (Bagi mereka) surga ‘and, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera.” (QS. Fathir : 32-33)Di dalam ayat ini dengan jelas Allah Subhanahu wa ta’ala menyebutkan tiga golongan manusia yaitu yang berbuat zalim terhadap diri mereka sendiri, orang-orang pertengahan yang hanya mengerjakan yang wajib-wajib namun tidak melakukan yang sunnah dan, dan orang-orang yang berlomba-lomba dalam kebaikan serta melakukan hal-hal yang disunnahkan, dan mereka semua ini kata Allah akan di masukkan ke dalam surga, akan tetapi tentunya surga bagi mereka berbeda tingkatannya.Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman dalam surah Al-Waqi’ah,وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (12)“Dan orang-orang yang beriman paling dahulu, Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah. Berada dalam surga yang penuh dengan kenikmatan.” (QS. Al-Waqi’ah : 10-12)Lalu Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam beberapa ayat setelahnya,وَأَصْحَابُ الْيَمِينِ مَا أَصْحَابُ الْيَمِينِ (27) فِي سِدْرٍ مَخْضُودٍ (28) وَطَلْحٍ مَنْضُودٍ (29) وَظِلٍّ مَمْدُودٍ (30) وَمَاءٍ مَسْكُوبٍ (31) وَفَاكِهَةٍ كَثِيرَةٍ (32) لَا مَقْطُوعَةٍ وَلَا مَمْنُوعَةٍ (33) وَفُرُشٍ مَرْفُوعَةٍ (34) إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (35) فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (36) عُرُبًا أَتْرَابًا (37) لِأَصْحَابِ الْيَمِينِ (38) ثُلَّةٌ مِنَ الْأَوَّلِينَ (39) وَثُلَّةٌ مِنَ الْآخِرِينَ (40)“Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu. Berada di antara pohon bidara yang tak berduri, dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya), dan naungan yang terbentang luas, dan air yang tercurah, dan buah-buahan yang banyak, yang tidak berhenti (berbuah) dan tidak terlarang mengambilnya. dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk. Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. penuh cinta lagi sebaya umurnya. (Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan, (yaitu) segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu. dan segolongan besar pula dari orang-orang yang kemudian.” (QS. Al-Waqi’ah : 27-40)Dari sini menunjukkan bahwa Allah memberikan tingkatan berbeda bagi hamba-hambanya di surga.Di dalam surah Ar-Rahman Allah Subhanahu wa ta’ala juga menggambarkan,وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ (46)“Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua surga.” (QS. Ar-Rahman : 46)Lalu Allah berfirman pada beberapa ayat setelahnya,وَمِنْ دُونِهِمَا جَنَّتَانِ (62)“Dan selain dari dua surga itu ada dua surga lagi.” (QS. Ar-Rahman : 62)Para ulama menyebutkan bahwa kedua surga ini berbeda tingkatannya. Surga yang pertama diperuntukkan bagi para Nabi dan Rasul, para orang-orang khusus di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala, adapun surga yang kedua diperuntukkan bagi kaum muslimin secara umum.Sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah mengisyaratkan bahwasanya surga itu bertingkat-tingkat. Di antaranya adalah sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ فِي الجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللَّهُ لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ، فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ وَأَعْلَى الجَنَّةِ – أُرَاهُ – فَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ }صحيح البخاري (4/ 16{9“Sesungguhnya di surga itu ada seratus derajat (kedudukan) yang Allah menyediakannya buat para mujahid di jalan Allah dimana jarak antara dua derajat seperti jarak antara langit dan bumi. Untuk itu bila kalian minta kepada Allah maka mintalah surga firdaus karena dia adalah tengahnya surga dan yang paling tinggi. Aku pernah diperlihatkan bahwa diatas firdaus itu adalah singgasanannya Allah Yang Maha Pemurah dimana darinya mengalir sungai-sungai surga.” (HR. Bukhari 4/916 no. 2790)Dalam hadits ini Rasulullah tidak menyebutkan bahwa Allah menjadikan jarak antara daratan dan bukitan, akan tetapi Allah menjadikan jaraknya seperti antara langit dan bumi, sungguh sangat jauh perbedaannya. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata tentang hadits ini, “Sebagaimana orang-orang yang berjihad memeiliki derajat sampai seratus derajat dan tidak sama satu dengan yang lainnya, maka demikian pula dengan ahli ibadah dan ketaatan lainnya yang tidak sama antara yang satu dengan yang lainnya.Dalam hadits lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ لَيَتَرَاءَوْنَ أَهْلَ الْغُرَفِ مِنْ فَوْقِهِمْ، كَمَا تَتَرَاءَوْنَ الْكَوْكَبَ الدُّرِّيَّ الْغَابِرَ مِنَ الْأُفُقِ مِنَ الْمَشْرِقِ أَوِ الْمَغْرِبِ، لِتَفَاضُلِ مَا بَيْنَهُمْ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ تِلْكَ مَنَازِلُ الْأَنْبِيَاءِ لَا يَبْلُغُهَا غَيْرُهُمْ، قَالَ: بَلَى، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ رِجَالٌ آمَنُوا بِاللهِ وَصَدَّقُوا الْمُرْسَلِينَ} صحيح مسلم (4/ 2177{(“Sesungguhnya penghuni surga benar-benar melihat penghuni kamar-kamar di atas mereka seperti kalian melihat bintang terang lewat dari ufuk timur atau barat karena perbedaan keutamaan diantara mereka.” Mereka bertanya: Itu tempat-tempat para nabi yang tidak dicapai oleh selain mereka? Beliau menjawab: “Tidak, demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan para rasul.” (HR. Muslim no. 2831)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ: اقْرَأْ، وَارْتَقِ، وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا، فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا }سنن أبي داود (2/ 73{(“Dikatakan kepada orang yang membaca Al Qur’an: “Bacalah, dan naiklah, serta bacalah dengan tartil (jangan terburu-buru), sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia, sesungguhnya tempatmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Abu Daud 2/73 no. 1464)Berdasarkan hadits ini, sebagian para ulama seperti Al-Khattabi dalam Ma’alimussunan, Ibnul Mulaqqin dalam Al-Taudhih, dan yang lainnya menyatakan bahwasanya surga itu ada sekitar enam ribu tingkatan berdasarkan jumlah ayat-ayat di dalam Alquran.Dari keterangan ini pula kita tahu bahwa di surga terdapat begitu banyak tingkatan surga. Oleh karenanya hendaknya seseorang berlomba-lomba untuk meraih surga tertinggi di surga.أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم ولسائر المسلمين من ذنب وخطيئة فأستغفره إنه هو الغفور الرحيمKhutbah Keduaالحمد لله على إحسانه، والشكر له على توفيقه وامتنانه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له تعظيما لشأنه، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله الداعي إلى رضوانه، أللهم صلي عليه وعل أله وأصحابه وإخوانهMa’asyiral Muslimin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wata’ala,Sesunggunya seseorang harus memiliki cira-cita yang tinggi berkaitan dengan surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ، فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ وَأَعْلَى الجَنَّةِ }صحيح البخاري (4/ 16{9“Apabila kalian minta kepada Allah maka mintalah surga firdaus karena dia adalah tengahnya surga dan yang paling tinggi.” (HR. Bukhari 4/916 no. 2790)Oleh karenanya dalam begitu banyak ayat Allah Subhanahu wata’ala juga memerintahkan kepada kita untuk berlomba-lomba dan bersaing. Di antaranya Allah Subhanahu wata’ala berfirman,سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ (21)“Berlomba-lombalah kamu untuk mendapatkan ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid : 21)Allah Subhanahu wata’ala juga berfirman,فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (148)“Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah : 148)وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133)“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa,” (QS. Ali-‘Imran : 133)Bahkan dalam firmanNya yang lain, Allah Subhanahu wata’ala memuji orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan. Setelah Allah menyebutkan tentang penghuni surga, maka kemudian Allah Subhanahu wata’ala berfirman,أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)“Mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun : 61)Begitupula tatkala Allah Subhanahu wata’ala menyebutkan tentang para Nabi, Allah ta’ala berfirman,إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ (90)“Sungguh, mereka (para Nabi) selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’ : 90)Bahkan di surah Al-Muthaffifin Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan untuk bersaing dalam melakukan kebaikan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ (22) عَلَى الْأَرَائِكِ يَنْظُرُونَ (23) تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ (24) يُسْقَوْنَ مِنْ رَحِيقٍ مَخْتُومٍ (25) خِتَامُهُ مِسْكٌ وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ (26)“Sesungguhnya orang yang taat itu benar-benar berada dalam kenikmatan yang besar (surga), mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan mereka yang penuh kenikmatan. Mereka diberi minum dari khamar murni yang dilak (tempatnya), laknya adalah kesturi; dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin : 22-26)Maka bersainglah dan jadikan kawan-kawan kita sebagai saingan dalam meraih surga yang tertinggi.Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا }صحيح البخاري (1/ 25{(“Tidak boleh hasad kecuali terhadap dua hal; (terhadap) seorang yang Allah berikan harta lalu dia pergunakan harta tersebut di jalan kebenaran dan seseorang yang Allah berikan hikmah lalu dia mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain.” (HR. Bukhari 1/25 no. 73)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk hasad kepada dua jenis orang ini agar kita bisa bersaing dengan mereka.Para hadirin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala,Sesungguhnya umur kita hanya sedikit dan tidak panjang. Jikalau sekiranya seseorang meninggal dalam usia 60 tahun, kemudian dipotong masa sebelum balighnya 15 tahun, kemudian dipotong waktu yang digunakan untuk tidur kurang lebih 1/3 hari, kemudian ditambah dengan kesibukan-kesibukan yang belum tentu bermanfaat seperti bermain handphone dan yang lainnya, maka berapakah sisa waktu produktifnya untuk beramal?Oleh karenanya hendaknya seseorang sadar bahwa waktu itu sangatlah berharga. Hendaknya seseorang menyadari bahwa setiap waktu yang dia lalui sangat berpengaruh dengan kedudukannya di surga. Oleh karenanya Ibnu Umar berkata,إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ المَسَاءَ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ }صحيح البخاري (8/ 89{(“Jika kamu berada di sore hari jangan tunggu pagi hari, dan jika kamu berada di pagi hari jangan tunggu sore hari, gunakanlah kesehatanmu untuk (persiapan saat) sakitmu dan kehidupanmu untuk kematianmu.” (HR. Al-Bukhari 8/89 no. 6414)Ketika seseorang memiliki niat baik, maka ketahuilah bahwa dia sedang diberi hidayah oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karenanya manfaatkan hidayah tersebut, dan jangan tunda-tunda untuk melaksanakan niat baik tersebut.Justru seseorang tatkala di akhir hayatnya dia berpacu untuk semakin cepat. Salah seorang sahabat tatkala sudah semakin tua ternyata semakin kuat ibdahanya, maka seseorang bertanya kepadanya, “Kenapa semakin giat beribadah? Bukankah Anda memiliki udzur?” Maka kemudian dia menjawab, “Tidakkah engkau melihat kuda yang berpacu? Tatkala hendak mencapai garis finish maka dia akan mengerahkan seluruh tenaganya agar bisa sampai pada garis tersebut”.Maka seseorang hendaknya berpacu dalam kebaikan agar dapat memperoleh derajat tertinggi dalam surga Allah Subhanahu wata’ala.إنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًااللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌاَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِيَ الْحَاجَاتْاللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَااللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِينِنَا الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا الَّتِي فِيهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا الَّتِي إِلَيْهَا مَعَادُنَا، وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِي كُلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَلِ الْمَوْتَ فِيهِ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّاللهم إنا نسألك الهدى والتقى والعفاف والغنىرَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Hukum Kebiri Kucing

Hukumnya Mengebiri Kucing Pertanyaan: Ustadz Apa Hukumnya Kebiri Kucing ? Mohon Penjelasannya. Jawaban: Bismillah walhamdulillah, Wassholatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Saudara-saudariku yang kami cintai karena Allah ﷻ, pada dasarnya binatang memiliki naluri untuk melakukan hubungan biologis dengan lawan jenisnya, karena mereka diciptakan berpasang-pasangan, dan untuk mempertahankan keturunannya, sebagaimana hal itu ada pada manusia. Sehingga pada hukum asalnya kita dilarang mengubah ciptaan Allah ﷻ, sebagaimana firman-Nya: لا تبديل لخلق الله “Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah” (QS. Ar-Rum: 30) Dalam menafsirkan ayat ini, di antara ulama Tafsir menafsirkan: قَالَ عِكْرِمَةُ وَمُجَاهِدٌ: مَعْنَاهُ تَحْرِيمُ إِخْصَاءِ الْبَهَائِمِ “’Ikrimah dan Mujahid berkata: Makna ayat tersebut adalah diharamkannya melakukan kebiri pada binatang-bintanag ternak” (Tafsir al-Baghowi: 6/271). Namun para ulama dari berbagai mazhab berbeda pendapat tentang hukum kebiri binatang ternak itu sendiri, di antaranya: Mazhab Hanafi: أَنَّهُ لاَ بَأْسَ بِخِصَاءِ الْبَهَائِمِ؛ لأِّن فِيهِ مَنْفَعَةً لِلْبَهِيمَةِ وَالنَّاسِ “Tidak mengapa mengebiri hewan-hewan ternak, karena terdapat manfaat bagi hewan-hewan tersebut dan bagi manusia” Mazhab Maliki: يَجُوزُ خِصَاءُ الْمأْكُول مِنْ غَيْرِ كَرَاهَةٍ؛ لِمَا فِيهِ مِنْ صَلاَحِ اللَّحْمِ “Boleh dan tidak dimakruhkan mengebiri binatang yang dimakan dagingnya, karena terdapat kebaikan pada daging binatang yang dikebiri tersebut” Mazhab Syafi’i: فَرَّقُوا بَيْنَ الْمأْكُول وَغَيْرِهِ، فَقَالُوا: يَجُوزُ خِصَاءُ مَا يُؤْكَل لَحْمُهُ فِي الصِّغَرِ، وَيَحْرُمُ فِي غَيْرِهِ. وَشَرَطُوا أَنْ لاَ يَحْصُل فِي الْخِصَاءِ هَلاَكٌ. “(Para ulama mazhab Syafi’i) membedakan antara hukum kebiri binatang yang dimakan dagingnya dan yang tidak dimakan, mereka mengatakan: Boleh melakukan kebiri untuk binatang yang dimakan dagingnya sewaktu masih kecil, dan Haram hukumnya melakukan kebiri untuk selainnya. Dan syarat bagi yang dibolehkan untuk kebiri adalah: Jika tidak terdapat kerusakan/bahaya bagi binatang disebabkan oleh kebiri tersebut” Mazhab Hambali: فَيُبَاحُ عِنْدَهُمْ خَصِيُّ الْغَنَمِ لِمَا فِيهِ مِنْ إِصْلاَحِ لَحْمِهَا، وَقِيل: يُكْرَهُ كَالْخَيْل وَغَيْرِهَا “Maka dibolehkan bagi mereka kebiri kambing agar dagingnya lebih baik, dan dikatakan bahwa: dimakruhkan melakukan kebiri seperti pada kuda dan selainnya” (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Quwaitiyyah: 19/122). Terkhusus pada hewan dengan jenis kucing, para ulama pun memberikan keterangan, di ataranya Al Imam Al-Allamah Burhanuddin Abi Al Ma’ali Mahmud bin Ahmad bin Abdul Aziz rahimahullah : في إخصاء السنور إنه لا بأس به إذا كان فيه منفعة أو دفع ضرره “Dalam hal kebiri kucing, tidaklah mengapa jika ada manfaatnya atau dengan tujuan menghindari bahaya padanya” (Al-Muhith Al-Burhaniy:5/376). Hal yang sama tentang kebolehan mengebiri kucing jija benar terdapat maslahat dan menolak mudhorot padanya juga dinyatakan oleh Al-Lajnah Ad-Daimah dalam fatwa nomor: 3458. Maka sebagai kesimpulan, “Hukum kebiri kucing dibolehkan dengan syarat: Terdapat maslahat yang jelas (bukan mengada-ngada).” Untuk menghindari bahaya yang nyata pada kucing tersebut, seperti sakit jika dibiarkan beranak, atau populasi yang terlalu banyak sehingga banyak kucing yang mati karena tidak ada yang merawatnya. Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Istighfar Yang Paling Utama, Air Madzi Wanita, Cara Mengatasi Suami Keras Kepala, Doa Bulan Asyura, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Sholat Tahajud Di Bulan Ramadhan Visited 1,249 times, 1 visit(s) today Post Views: 861 QRIS donasi Yufid

Hukum Kebiri Kucing

Hukumnya Mengebiri Kucing Pertanyaan: Ustadz Apa Hukumnya Kebiri Kucing ? Mohon Penjelasannya. Jawaban: Bismillah walhamdulillah, Wassholatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Saudara-saudariku yang kami cintai karena Allah ﷻ, pada dasarnya binatang memiliki naluri untuk melakukan hubungan biologis dengan lawan jenisnya, karena mereka diciptakan berpasang-pasangan, dan untuk mempertahankan keturunannya, sebagaimana hal itu ada pada manusia. Sehingga pada hukum asalnya kita dilarang mengubah ciptaan Allah ﷻ, sebagaimana firman-Nya: لا تبديل لخلق الله “Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah” (QS. Ar-Rum: 30) Dalam menafsirkan ayat ini, di antara ulama Tafsir menafsirkan: قَالَ عِكْرِمَةُ وَمُجَاهِدٌ: مَعْنَاهُ تَحْرِيمُ إِخْصَاءِ الْبَهَائِمِ “’Ikrimah dan Mujahid berkata: Makna ayat tersebut adalah diharamkannya melakukan kebiri pada binatang-bintanag ternak” (Tafsir al-Baghowi: 6/271). Namun para ulama dari berbagai mazhab berbeda pendapat tentang hukum kebiri binatang ternak itu sendiri, di antaranya: Mazhab Hanafi: أَنَّهُ لاَ بَأْسَ بِخِصَاءِ الْبَهَائِمِ؛ لأِّن فِيهِ مَنْفَعَةً لِلْبَهِيمَةِ وَالنَّاسِ “Tidak mengapa mengebiri hewan-hewan ternak, karena terdapat manfaat bagi hewan-hewan tersebut dan bagi manusia” Mazhab Maliki: يَجُوزُ خِصَاءُ الْمأْكُول مِنْ غَيْرِ كَرَاهَةٍ؛ لِمَا فِيهِ مِنْ صَلاَحِ اللَّحْمِ “Boleh dan tidak dimakruhkan mengebiri binatang yang dimakan dagingnya, karena terdapat kebaikan pada daging binatang yang dikebiri tersebut” Mazhab Syafi’i: فَرَّقُوا بَيْنَ الْمأْكُول وَغَيْرِهِ، فَقَالُوا: يَجُوزُ خِصَاءُ مَا يُؤْكَل لَحْمُهُ فِي الصِّغَرِ، وَيَحْرُمُ فِي غَيْرِهِ. وَشَرَطُوا أَنْ لاَ يَحْصُل فِي الْخِصَاءِ هَلاَكٌ. “(Para ulama mazhab Syafi’i) membedakan antara hukum kebiri binatang yang dimakan dagingnya dan yang tidak dimakan, mereka mengatakan: Boleh melakukan kebiri untuk binatang yang dimakan dagingnya sewaktu masih kecil, dan Haram hukumnya melakukan kebiri untuk selainnya. Dan syarat bagi yang dibolehkan untuk kebiri adalah: Jika tidak terdapat kerusakan/bahaya bagi binatang disebabkan oleh kebiri tersebut” Mazhab Hambali: فَيُبَاحُ عِنْدَهُمْ خَصِيُّ الْغَنَمِ لِمَا فِيهِ مِنْ إِصْلاَحِ لَحْمِهَا، وَقِيل: يُكْرَهُ كَالْخَيْل وَغَيْرِهَا “Maka dibolehkan bagi mereka kebiri kambing agar dagingnya lebih baik, dan dikatakan bahwa: dimakruhkan melakukan kebiri seperti pada kuda dan selainnya” (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Quwaitiyyah: 19/122). Terkhusus pada hewan dengan jenis kucing, para ulama pun memberikan keterangan, di ataranya Al Imam Al-Allamah Burhanuddin Abi Al Ma’ali Mahmud bin Ahmad bin Abdul Aziz rahimahullah : في إخصاء السنور إنه لا بأس به إذا كان فيه منفعة أو دفع ضرره “Dalam hal kebiri kucing, tidaklah mengapa jika ada manfaatnya atau dengan tujuan menghindari bahaya padanya” (Al-Muhith Al-Burhaniy:5/376). Hal yang sama tentang kebolehan mengebiri kucing jija benar terdapat maslahat dan menolak mudhorot padanya juga dinyatakan oleh Al-Lajnah Ad-Daimah dalam fatwa nomor: 3458. Maka sebagai kesimpulan, “Hukum kebiri kucing dibolehkan dengan syarat: Terdapat maslahat yang jelas (bukan mengada-ngada).” Untuk menghindari bahaya yang nyata pada kucing tersebut, seperti sakit jika dibiarkan beranak, atau populasi yang terlalu banyak sehingga banyak kucing yang mati karena tidak ada yang merawatnya. Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Istighfar Yang Paling Utama, Air Madzi Wanita, Cara Mengatasi Suami Keras Kepala, Doa Bulan Asyura, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Sholat Tahajud Di Bulan Ramadhan Visited 1,249 times, 1 visit(s) today Post Views: 861 QRIS donasi Yufid
Hukumnya Mengebiri Kucing Pertanyaan: Ustadz Apa Hukumnya Kebiri Kucing ? Mohon Penjelasannya. Jawaban: Bismillah walhamdulillah, Wassholatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Saudara-saudariku yang kami cintai karena Allah ﷻ, pada dasarnya binatang memiliki naluri untuk melakukan hubungan biologis dengan lawan jenisnya, karena mereka diciptakan berpasang-pasangan, dan untuk mempertahankan keturunannya, sebagaimana hal itu ada pada manusia. Sehingga pada hukum asalnya kita dilarang mengubah ciptaan Allah ﷻ, sebagaimana firman-Nya: لا تبديل لخلق الله “Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah” (QS. Ar-Rum: 30) Dalam menafsirkan ayat ini, di antara ulama Tafsir menafsirkan: قَالَ عِكْرِمَةُ وَمُجَاهِدٌ: مَعْنَاهُ تَحْرِيمُ إِخْصَاءِ الْبَهَائِمِ “’Ikrimah dan Mujahid berkata: Makna ayat tersebut adalah diharamkannya melakukan kebiri pada binatang-bintanag ternak” (Tafsir al-Baghowi: 6/271). Namun para ulama dari berbagai mazhab berbeda pendapat tentang hukum kebiri binatang ternak itu sendiri, di antaranya: Mazhab Hanafi: أَنَّهُ لاَ بَأْسَ بِخِصَاءِ الْبَهَائِمِ؛ لأِّن فِيهِ مَنْفَعَةً لِلْبَهِيمَةِ وَالنَّاسِ “Tidak mengapa mengebiri hewan-hewan ternak, karena terdapat manfaat bagi hewan-hewan tersebut dan bagi manusia” Mazhab Maliki: يَجُوزُ خِصَاءُ الْمأْكُول مِنْ غَيْرِ كَرَاهَةٍ؛ لِمَا فِيهِ مِنْ صَلاَحِ اللَّحْمِ “Boleh dan tidak dimakruhkan mengebiri binatang yang dimakan dagingnya, karena terdapat kebaikan pada daging binatang yang dikebiri tersebut” Mazhab Syafi’i: فَرَّقُوا بَيْنَ الْمأْكُول وَغَيْرِهِ، فَقَالُوا: يَجُوزُ خِصَاءُ مَا يُؤْكَل لَحْمُهُ فِي الصِّغَرِ، وَيَحْرُمُ فِي غَيْرِهِ. وَشَرَطُوا أَنْ لاَ يَحْصُل فِي الْخِصَاءِ هَلاَكٌ. “(Para ulama mazhab Syafi’i) membedakan antara hukum kebiri binatang yang dimakan dagingnya dan yang tidak dimakan, mereka mengatakan: Boleh melakukan kebiri untuk binatang yang dimakan dagingnya sewaktu masih kecil, dan Haram hukumnya melakukan kebiri untuk selainnya. Dan syarat bagi yang dibolehkan untuk kebiri adalah: Jika tidak terdapat kerusakan/bahaya bagi binatang disebabkan oleh kebiri tersebut” Mazhab Hambali: فَيُبَاحُ عِنْدَهُمْ خَصِيُّ الْغَنَمِ لِمَا فِيهِ مِنْ إِصْلاَحِ لَحْمِهَا، وَقِيل: يُكْرَهُ كَالْخَيْل وَغَيْرِهَا “Maka dibolehkan bagi mereka kebiri kambing agar dagingnya lebih baik, dan dikatakan bahwa: dimakruhkan melakukan kebiri seperti pada kuda dan selainnya” (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Quwaitiyyah: 19/122). Terkhusus pada hewan dengan jenis kucing, para ulama pun memberikan keterangan, di ataranya Al Imam Al-Allamah Burhanuddin Abi Al Ma’ali Mahmud bin Ahmad bin Abdul Aziz rahimahullah : في إخصاء السنور إنه لا بأس به إذا كان فيه منفعة أو دفع ضرره “Dalam hal kebiri kucing, tidaklah mengapa jika ada manfaatnya atau dengan tujuan menghindari bahaya padanya” (Al-Muhith Al-Burhaniy:5/376). Hal yang sama tentang kebolehan mengebiri kucing jija benar terdapat maslahat dan menolak mudhorot padanya juga dinyatakan oleh Al-Lajnah Ad-Daimah dalam fatwa nomor: 3458. Maka sebagai kesimpulan, “Hukum kebiri kucing dibolehkan dengan syarat: Terdapat maslahat yang jelas (bukan mengada-ngada).” Untuk menghindari bahaya yang nyata pada kucing tersebut, seperti sakit jika dibiarkan beranak, atau populasi yang terlalu banyak sehingga banyak kucing yang mati karena tidak ada yang merawatnya. Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Istighfar Yang Paling Utama, Air Madzi Wanita, Cara Mengatasi Suami Keras Kepala, Doa Bulan Asyura, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Sholat Tahajud Di Bulan Ramadhan Visited 1,249 times, 1 visit(s) today Post Views: 861 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/667069172&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukumnya Mengebiri Kucing Pertanyaan: Ustadz Apa Hukumnya Kebiri Kucing ? Mohon Penjelasannya. Jawaban: Bismillah walhamdulillah, Wassholatu wassalamu ‘ala Rasulillah, Saudara-saudariku yang kami cintai karena Allah ﷻ, pada dasarnya binatang memiliki naluri untuk melakukan hubungan biologis dengan lawan jenisnya, karena mereka diciptakan berpasang-pasangan, dan untuk mempertahankan keturunannya, sebagaimana hal itu ada pada manusia. Sehingga pada hukum asalnya kita dilarang mengubah ciptaan Allah ﷻ, sebagaimana firman-Nya: لا تبديل لخلق الله “Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah” (QS. Ar-Rum: 30) Dalam menafsirkan ayat ini, di antara ulama Tafsir menafsirkan: قَالَ عِكْرِمَةُ وَمُجَاهِدٌ: مَعْنَاهُ تَحْرِيمُ إِخْصَاءِ الْبَهَائِمِ “’Ikrimah dan Mujahid berkata: Makna ayat tersebut adalah diharamkannya melakukan kebiri pada binatang-bintanag ternak” (Tafsir al-Baghowi: 6/271). Namun para ulama dari berbagai mazhab berbeda pendapat tentang hukum kebiri binatang ternak itu sendiri, di antaranya: Mazhab Hanafi: أَنَّهُ لاَ بَأْسَ بِخِصَاءِ الْبَهَائِمِ؛ لأِّن فِيهِ مَنْفَعَةً لِلْبَهِيمَةِ وَالنَّاسِ “Tidak mengapa mengebiri hewan-hewan ternak, karena terdapat manfaat bagi hewan-hewan tersebut dan bagi manusia” Mazhab Maliki: يَجُوزُ خِصَاءُ الْمأْكُول مِنْ غَيْرِ كَرَاهَةٍ؛ لِمَا فِيهِ مِنْ صَلاَحِ اللَّحْمِ “Boleh dan tidak dimakruhkan mengebiri binatang yang dimakan dagingnya, karena terdapat kebaikan pada daging binatang yang dikebiri tersebut” Mazhab Syafi’i: فَرَّقُوا بَيْنَ الْمأْكُول وَغَيْرِهِ، فَقَالُوا: يَجُوزُ خِصَاءُ مَا يُؤْكَل لَحْمُهُ فِي الصِّغَرِ، وَيَحْرُمُ فِي غَيْرِهِ. وَشَرَطُوا أَنْ لاَ يَحْصُل فِي الْخِصَاءِ هَلاَكٌ. “(Para ulama mazhab Syafi’i) membedakan antara hukum kebiri binatang yang dimakan dagingnya dan yang tidak dimakan, mereka mengatakan: Boleh melakukan kebiri untuk binatang yang dimakan dagingnya sewaktu masih kecil, dan Haram hukumnya melakukan kebiri untuk selainnya. Dan syarat bagi yang dibolehkan untuk kebiri adalah: Jika tidak terdapat kerusakan/bahaya bagi binatang disebabkan oleh kebiri tersebut” Mazhab Hambali: فَيُبَاحُ عِنْدَهُمْ خَصِيُّ الْغَنَمِ لِمَا فِيهِ مِنْ إِصْلاَحِ لَحْمِهَا، وَقِيل: يُكْرَهُ كَالْخَيْل وَغَيْرِهَا “Maka dibolehkan bagi mereka kebiri kambing agar dagingnya lebih baik, dan dikatakan bahwa: dimakruhkan melakukan kebiri seperti pada kuda dan selainnya” (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Quwaitiyyah: 19/122). Terkhusus pada hewan dengan jenis kucing, para ulama pun memberikan keterangan, di ataranya Al Imam Al-Allamah Burhanuddin Abi Al Ma’ali Mahmud bin Ahmad bin Abdul Aziz rahimahullah : في إخصاء السنور إنه لا بأس به إذا كان فيه منفعة أو دفع ضرره “Dalam hal kebiri kucing, tidaklah mengapa jika ada manfaatnya atau dengan tujuan menghindari bahaya padanya” (Al-Muhith Al-Burhaniy:5/376). Hal yang sama tentang kebolehan mengebiri kucing jija benar terdapat maslahat dan menolak mudhorot padanya juga dinyatakan oleh Al-Lajnah Ad-Daimah dalam fatwa nomor: 3458. Maka sebagai kesimpulan, “Hukum kebiri kucing dibolehkan dengan syarat: Terdapat maslahat yang jelas (bukan mengada-ngada).” Untuk menghindari bahaya yang nyata pada kucing tersebut, seperti sakit jika dibiarkan beranak, atau populasi yang terlalu banyak sehingga banyak kucing yang mati karena tidak ada yang merawatnya. Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Doa Istighfar Yang Paling Utama, Air Madzi Wanita, Cara Mengatasi Suami Keras Kepala, Doa Bulan Asyura, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Sholat Tahajud Di Bulan Ramadhan Visited 1,249 times, 1 visit(s) today Post Views: 861 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Mandi Jumat itu Sunnah

Apa keutamaan dan hukum mandi Jumat?   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail بَابُ فَضْلِ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَوُجُوْبِهَا وَالاِغْتِسَالِ لَهَا وَالطِّيْبِ وَالتَّبْكِيْرِ إِلَيْهَا وَالدُّعَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالصَّلاَةِ عَلَى النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَفِيهِ بَيَانُ سَاعَةِ الِإجَابَةِ وَاسْتِحْبَابُ إِكْثَارِ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى بَعْدَ الجُمُعَةِ Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1151 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 877 dan Muslim, no. 844]   Hadits #1152 وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. المُرَاد بِالمُحْتَلِمِ : البَالِغُ . وَالمُرادُ بِالوَاجِبِ : وُجُوبُ اخْتِيارٍ ، كَقولِ الرَّجُلِ لِصَاحِبهِ : حَقُّكَ وَاجِبٌ عَلَيَّ . وَاللهُ أَعْلَمُ. Dari Abu Sa’di Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mandi pada hari Jumat hukumnya wajib bagi setiap yang sudah berusia baligh.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 770 dan Muslim, no. 846) Maksud dari kalimat yang sudah bermimpi adalah orang yang sudah baligh. Dan yang dimaksud dengan wajib adalah wajib secara ikhtiar, seperti seseorang berkata kepada rekannya, “Hakmu adalah kewajibanku.” Wallahu a’lam.   Hadits #1153 وَعَنْ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ  وَمَنِ اغْتَسَلَ فَالغُسْلُ أفْضَلُ )) رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ)) . Samurah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Barangsiapa yang berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik. Dan barangsiapa yang mandi, maka itu lebih utama.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan) [HR. Abu Daud, no. 354; Tirmidzi, no. 497. Tirmidzi berkata bahwa hadits ini hasan. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan]   Faedah Hadits   Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (4:533) menyatakan, “Mandi Jumat adalah sunnah dan bukanlah wajib yang menyebabkan seseorang jika meninggalkannya menjadi berdosa. Hal ini tidak ada beda pendapat di antara kami ulama Syafi’iyah. … Mayoritas ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jumat baik itu pria, wanita, anak-anak, musafir, budak, dan selainnya tetap disunnahkan untuk mandi Jumat. Hal inilah yang jelas nampak pada hadits Ibnu ‘Umar. Karena memang maksud mandi Jumat adalah untuk membersihkan diri. Mereka yang disebutkan tadi sama dalam hal ini. Sedangkan orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jumat, tidak disunnahkan untuk mandi Jumat–meskipun ia terkena kewajiban shalat Jumat (namun ia meninggalkannya karena uzur, pen.)–. Hal ini disebabkan ketika itu maksud untuk mandi Jumat telah hilang. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menghadiri shala Jumat baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi.” (HR. Al-Baihaqi, Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini sahih).” Demikian nukilan dari Imam Nawawi. Ulama yang menganggap mandi Jumat tidaklah wajib adalah Al-Auza’i, Ats-Tsauri, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hambal, An-Nu’man, dan pengikutnya. Ibnu Daqiq Al-‘Ied menjelaskan tidak wajibnya yang dianut kebanyakan ulama, mereka mentakwil (memahami) dalil-dalil yang menyebutkan kalimat perintah dengan makna ta’kid (penegasan). Juga karena beralasan dengan hadits, “Barangsiapa yang berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik. Dan barangsiapa yang mandi, maka itu lebih utama”. Demikian sebagian nukilan dari Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj, 17:31-33.   Referensi: Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin ‘Ali Al-Itiyubia. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       @DarushSholihin, 7 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagskeutamaan shalat jumat mandi jumat shalat jumat

Hukum Mandi Jumat itu Sunnah

Apa keutamaan dan hukum mandi Jumat?   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail بَابُ فَضْلِ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَوُجُوْبِهَا وَالاِغْتِسَالِ لَهَا وَالطِّيْبِ وَالتَّبْكِيْرِ إِلَيْهَا وَالدُّعَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالصَّلاَةِ عَلَى النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَفِيهِ بَيَانُ سَاعَةِ الِإجَابَةِ وَاسْتِحْبَابُ إِكْثَارِ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى بَعْدَ الجُمُعَةِ Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1151 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 877 dan Muslim, no. 844]   Hadits #1152 وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. المُرَاد بِالمُحْتَلِمِ : البَالِغُ . وَالمُرادُ بِالوَاجِبِ : وُجُوبُ اخْتِيارٍ ، كَقولِ الرَّجُلِ لِصَاحِبهِ : حَقُّكَ وَاجِبٌ عَلَيَّ . وَاللهُ أَعْلَمُ. Dari Abu Sa’di Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mandi pada hari Jumat hukumnya wajib bagi setiap yang sudah berusia baligh.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 770 dan Muslim, no. 846) Maksud dari kalimat yang sudah bermimpi adalah orang yang sudah baligh. Dan yang dimaksud dengan wajib adalah wajib secara ikhtiar, seperti seseorang berkata kepada rekannya, “Hakmu adalah kewajibanku.” Wallahu a’lam.   Hadits #1153 وَعَنْ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ  وَمَنِ اغْتَسَلَ فَالغُسْلُ أفْضَلُ )) رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ)) . Samurah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Barangsiapa yang berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik. Dan barangsiapa yang mandi, maka itu lebih utama.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan) [HR. Abu Daud, no. 354; Tirmidzi, no. 497. Tirmidzi berkata bahwa hadits ini hasan. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan]   Faedah Hadits   Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (4:533) menyatakan, “Mandi Jumat adalah sunnah dan bukanlah wajib yang menyebabkan seseorang jika meninggalkannya menjadi berdosa. Hal ini tidak ada beda pendapat di antara kami ulama Syafi’iyah. … Mayoritas ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jumat baik itu pria, wanita, anak-anak, musafir, budak, dan selainnya tetap disunnahkan untuk mandi Jumat. Hal inilah yang jelas nampak pada hadits Ibnu ‘Umar. Karena memang maksud mandi Jumat adalah untuk membersihkan diri. Mereka yang disebutkan tadi sama dalam hal ini. Sedangkan orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jumat, tidak disunnahkan untuk mandi Jumat–meskipun ia terkena kewajiban shalat Jumat (namun ia meninggalkannya karena uzur, pen.)–. Hal ini disebabkan ketika itu maksud untuk mandi Jumat telah hilang. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menghadiri shala Jumat baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi.” (HR. Al-Baihaqi, Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini sahih).” Demikian nukilan dari Imam Nawawi. Ulama yang menganggap mandi Jumat tidaklah wajib adalah Al-Auza’i, Ats-Tsauri, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hambal, An-Nu’man, dan pengikutnya. Ibnu Daqiq Al-‘Ied menjelaskan tidak wajibnya yang dianut kebanyakan ulama, mereka mentakwil (memahami) dalil-dalil yang menyebutkan kalimat perintah dengan makna ta’kid (penegasan). Juga karena beralasan dengan hadits, “Barangsiapa yang berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik. Dan barangsiapa yang mandi, maka itu lebih utama”. Demikian sebagian nukilan dari Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj, 17:31-33.   Referensi: Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin ‘Ali Al-Itiyubia. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       @DarushSholihin, 7 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagskeutamaan shalat jumat mandi jumat shalat jumat
Apa keutamaan dan hukum mandi Jumat?   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail بَابُ فَضْلِ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَوُجُوْبِهَا وَالاِغْتِسَالِ لَهَا وَالطِّيْبِ وَالتَّبْكِيْرِ إِلَيْهَا وَالدُّعَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالصَّلاَةِ عَلَى النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَفِيهِ بَيَانُ سَاعَةِ الِإجَابَةِ وَاسْتِحْبَابُ إِكْثَارِ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى بَعْدَ الجُمُعَةِ Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1151 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 877 dan Muslim, no. 844]   Hadits #1152 وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. المُرَاد بِالمُحْتَلِمِ : البَالِغُ . وَالمُرادُ بِالوَاجِبِ : وُجُوبُ اخْتِيارٍ ، كَقولِ الرَّجُلِ لِصَاحِبهِ : حَقُّكَ وَاجِبٌ عَلَيَّ . وَاللهُ أَعْلَمُ. Dari Abu Sa’di Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mandi pada hari Jumat hukumnya wajib bagi setiap yang sudah berusia baligh.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 770 dan Muslim, no. 846) Maksud dari kalimat yang sudah bermimpi adalah orang yang sudah baligh. Dan yang dimaksud dengan wajib adalah wajib secara ikhtiar, seperti seseorang berkata kepada rekannya, “Hakmu adalah kewajibanku.” Wallahu a’lam.   Hadits #1153 وَعَنْ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ  وَمَنِ اغْتَسَلَ فَالغُسْلُ أفْضَلُ )) رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ)) . Samurah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Barangsiapa yang berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik. Dan barangsiapa yang mandi, maka itu lebih utama.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan) [HR. Abu Daud, no. 354; Tirmidzi, no. 497. Tirmidzi berkata bahwa hadits ini hasan. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan]   Faedah Hadits   Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (4:533) menyatakan, “Mandi Jumat adalah sunnah dan bukanlah wajib yang menyebabkan seseorang jika meninggalkannya menjadi berdosa. Hal ini tidak ada beda pendapat di antara kami ulama Syafi’iyah. … Mayoritas ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jumat baik itu pria, wanita, anak-anak, musafir, budak, dan selainnya tetap disunnahkan untuk mandi Jumat. Hal inilah yang jelas nampak pada hadits Ibnu ‘Umar. Karena memang maksud mandi Jumat adalah untuk membersihkan diri. Mereka yang disebutkan tadi sama dalam hal ini. Sedangkan orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jumat, tidak disunnahkan untuk mandi Jumat–meskipun ia terkena kewajiban shalat Jumat (namun ia meninggalkannya karena uzur, pen.)–. Hal ini disebabkan ketika itu maksud untuk mandi Jumat telah hilang. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menghadiri shala Jumat baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi.” (HR. Al-Baihaqi, Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini sahih).” Demikian nukilan dari Imam Nawawi. Ulama yang menganggap mandi Jumat tidaklah wajib adalah Al-Auza’i, Ats-Tsauri, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hambal, An-Nu’man, dan pengikutnya. Ibnu Daqiq Al-‘Ied menjelaskan tidak wajibnya yang dianut kebanyakan ulama, mereka mentakwil (memahami) dalil-dalil yang menyebutkan kalimat perintah dengan makna ta’kid (penegasan). Juga karena beralasan dengan hadits, “Barangsiapa yang berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik. Dan barangsiapa yang mandi, maka itu lebih utama”. Demikian sebagian nukilan dari Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj, 17:31-33.   Referensi: Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin ‘Ali Al-Itiyubia. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       @DarushSholihin, 7 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagskeutamaan shalat jumat mandi jumat shalat jumat


Apa keutamaan dan hukum mandi Jumat?   Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail بَابُ فَضْلِ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَوُجُوْبِهَا وَالاِغْتِسَالِ لَهَا وَالطِّيْبِ وَالتَّبْكِيْرِ إِلَيْهَا وَالدُّعَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالصَّلاَةِ عَلَى النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَفِيهِ بَيَانُ سَاعَةِ الِإجَابَةِ وَاسْتِحْبَابُ إِكْثَارِ ذِكْرِ اللهِ تَعَالَى بَعْدَ الجُمُعَةِ Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat   Hadits #1151 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 877 dan Muslim, no. 844]   Hadits #1152 وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. المُرَاد بِالمُحْتَلِمِ : البَالِغُ . وَالمُرادُ بِالوَاجِبِ : وُجُوبُ اخْتِيارٍ ، كَقولِ الرَّجُلِ لِصَاحِبهِ : حَقُّكَ وَاجِبٌ عَلَيَّ . وَاللهُ أَعْلَمُ. Dari Abu Sa’di Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mandi pada hari Jumat hukumnya wajib bagi setiap yang sudah berusia baligh.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 770 dan Muslim, no. 846) Maksud dari kalimat yang sudah bermimpi adalah orang yang sudah baligh. Dan yang dimaksud dengan wajib adalah wajib secara ikhtiar, seperti seseorang berkata kepada rekannya, “Hakmu adalah kewajibanku.” Wallahu a’lam.   Hadits #1153 وَعَنْ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ  وَمَنِ اغْتَسَلَ فَالغُسْلُ أفْضَلُ )) رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ)) . Samurah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Barangsiapa yang berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik. Dan barangsiapa yang mandi, maka itu lebih utama.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan) [HR. Abu Daud, no. 354; Tirmidzi, no. 497. Tirmidzi berkata bahwa hadits ini hasan. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan]   Faedah Hadits   Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (4:533) menyatakan, “Mandi Jumat adalah sunnah dan bukanlah wajib yang menyebabkan seseorang jika meninggalkannya menjadi berdosa. Hal ini tidak ada beda pendapat di antara kami ulama Syafi’iyah. … Mayoritas ulama menyatakan bahwa siapa saja yang menghadiri shalat Jumat baik itu pria, wanita, anak-anak, musafir, budak, dan selainnya tetap disunnahkan untuk mandi Jumat. Hal inilah yang jelas nampak pada hadits Ibnu ‘Umar. Karena memang maksud mandi Jumat adalah untuk membersihkan diri. Mereka yang disebutkan tadi sama dalam hal ini. Sedangkan orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jumat, tidak disunnahkan untuk mandi Jumat–meskipun ia terkena kewajiban shalat Jumat (namun ia meninggalkannya karena uzur, pen.)–. Hal ini disebabkan ketika itu maksud untuk mandi Jumat telah hilang. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menghadiri shala Jumat baik laki-laki maupun perempuan, maka hendaklah ia mandi. Sedangkan yang tidak menghadirinya –baik laki-laki maupun perempuan-, maka ia tidak punya keharusan untuk mandi.” (HR. Al-Baihaqi, Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini sahih).” Demikian nukilan dari Imam Nawawi. Ulama yang menganggap mandi Jumat tidaklah wajib adalah Al-Auza’i, Ats-Tsauri, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hambal, An-Nu’man, dan pengikutnya. Ibnu Daqiq Al-‘Ied menjelaskan tidak wajibnya yang dianut kebanyakan ulama, mereka mentakwil (memahami) dalil-dalil yang menyebutkan kalimat perintah dengan makna ta’kid (penegasan). Juga karena beralasan dengan hadits, “Barangsiapa yang berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik. Dan barangsiapa yang mandi, maka itu lebih utama”. Demikian sebagian nukilan dari Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj, 17:31-33.   Referensi: Al-Bahr Al-Muhith Ats-Tsajaj Syarh Shahih Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Muhammad bin ‘Ali Al-Itiyubia. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.       @DarushSholihin, 7 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagskeutamaan shalat jumat mandi jumat shalat jumat

Jual Beli Curang dan Mengurangi Timbangan, Bagaimana Cara Bertaubatnya?

Taubat dari Mengurangi Timbangan Ketika Berdagang Pertanyaan: Assalamualaikum, Ustadz, Bagaimana cara menebus dosa mengurangi timbangan ketika berdagang ? terima kasih. Jawaban: Wa’alaikumussalam, Bismillah walhamdulillah, Wassholatu wassalamu ‘ala Rasulullah, Saudara-saudari yang kami hormati, telah kita ketahui bersama bahwa Allah ﷻ mewajibkan kita agar jujur dalam melakukan transaksi jual beli, diantara perintah Allah ﷻ adalah untuk jujur dalam menakar dan menimbang barang dagangan, sebagimana firman Allah ﷻ:  وأوفوا الكيل والميزان بالقسط “…Dan Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil…” (QS. Al-An’am: 152) Dan telah kita ketahui juga bahwa mengurangi takaran atau timbangan dalam transaksi jual beli merupakan perbuatan dosa yang dimurkai oleh Allah ﷻ , sebagaimana firman Allah ﷻ: ويل للمطففين, الذين إذا اكتالوا على الناس يستوفون, وإذا كالوهم أو وزنوهم يخسرون “Celakalah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) Orang orang-yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain) mereka menguranginya” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3). Jika seandainya kita pernah melakukannya, maka seharusnya kita bertaubat dari perbuatan tersebut, pertama dengan mengakui bahwa hal tersebut merupakan perbuatan dosa, Ibnul Qoyyim rahimahullah pernah mengatakan: لا تصح التوبة إلا بعد معرفة الذنب, والاعتراف به, وطلب التخلص من سوء عواقبه أولا وآخرا. “Tidaklah sah taubat kecuali dengan mengetahui bahwa perbuatan itu merupakan dosa, mengakui bahwa kita telah melakukannya, dan berusaha melepaskan diri dari akibat buruk dari dosa tersebut baik di dunia maupun di akhirat” (Madarijus Salikin: 1/235). Kemudian, tentunya kita perlu mengetahui bagimana caranya agar taubat kita diterima oleh Allah ﷻ yaitu dengan memenuhi syarat-syaratnya, sebagimana Syaikh Utsaimin rahimahullah menyebutkan: الإخلاص لله, الندم على ما فعل من المعصية, أن يقلع عن الذنب الذي هو فيه, العزم أن لا يعود في المستقبل, أن تكون في زمن تقبل فيه التوبة (… قبل حلول الأجل وقبل طلوع الشمس من مغربها…) “(Syarat-syarat Taubat) adalah: Ikhlas kepada Allah. Penyesalan atas maksiat yang pernah ia lakukan. Meningglkan dosa tersebut. Bertekad agar tidak kembali lagi berbuat dosa di waktu yang akan datang Taubat dilakukan pada waktu yang tepat, yaitu: Sebelum datangnya Ajal dan Sebelum Matahri terbit dari barat. (Lihat: Syarah Riyadhus Shalihin: 1/45-47). Kemudian beliau rahimahullah menambahkan: إذا كانت المعصية بالغش والكذب على الناس وخيانة الأمانة, فالواجب أن يقلع عن ذلك, وإن كان اكتسب مالا من هذا الطريق المحرم فالواجب عليه أن يرده إلى صاحبه أو يستحله منه “Apabila dosa/maksiat tersebut berupa kecurangan atau kebohongan kepada manusia, dan pengkhianatan atas sebuah amanah, maka yang wajib ia lakukan adalah meniggalkan dosa tersebut, dan apabila menghasilkan harta dari jalan yang haram seperti ini, maka diwajibkan kepadanya agar mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya, atau meminta dihalalkan kepada pemiliknya tersebut” Beliau pun melanjutkan: فإن كان مالا فلا بد أن تؤديه إلى صاحبه ولا تقبل التوبة إلا بأدائه, مثل أن تكون سرقت مالا من شخص وتبت من هذا فلا بد أن توصل المسروق إلى النسروق منه….. فإن لم تعرف أو غاب عنك هذا الرجل ولم تعرف له مكانا فتصدق به عنه تخلصا منه والله سبحانه وتعالى يعلمه ويعطيه إياه “Maka apabila dosa berkaitan dengan harta/uang, maka hendaknya ia kembalikan kepada pemiliknya, dan taubat tidak akan diterima kecuali dengan mengembalikannya, misalnya: Anda mencuri harta dari seseorang dan Anda telah bertaubat dari perbuatan itu, maka wajib bagi Anda untuk mengembalikan harta curian tersebut kepada orang yang telah Anda curi hartanya,…. Dan Apabila Anda tidak mengetahui pemiliknya atau pemiliknya sudah tidak berada di tempat semula dan tidak diketahui posisinya, maka bersedekahlah dengan harta tersebut atas nama pemiliknya sebagai bentuk berlepas diri dari perbuatan dosa ini, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahuinya dan menyampaikan sedekah tersebut kepada pemilik harta” (Syarah Riyadhus Shalihin: 1/45-46). Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah juga pernah ditanya tentang orang yang melakukan kecurangan ketika jual-beli, maka beliaupun menjawab: فعليه التوبة إلى الله, وعليه رد الزيادة إلى صاحبها إن كان يعرفه وإن كان ما يعرفه يتصدق بالزيادة التي أخذها بغير حق. “Maka ia wajib bertaubat kepada Allah, dan wajib mengembalikan kelebihan uang yang ia dapatkan dengan cara tersebut kepada pemiliknya apabila ia mengetahui pemiliknya, dan apabila ia tidak mengetahuinya hendaklah ia bersedekah dengan kelebihan uang yang telah ia peroleh dengan cara yang tidak benar” (binbaz.org.sa). Maka, dengan demikian insya Allah taubatnya diterima oleh Allah ﷻ, namun jika kita tidak lagi mengingat berapa jumlah uang yang pernah dicurangi, maka tentunya berusahalah untuk memperkirakannya, kemudian perbanyaklah melakukan amal shaleh seperti sedekah dan sebagainya, Allah ﷻ berfirman: (…إن الحسنات يذهبن السيئات….) “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan.”(QS. Hud: 114). Dan Rasulullah ﷺ bersabda: وأتبع السيئة الحسنة تمحها “Dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka perbuatan baik tersebut menghapus nya (perbuatan buruk)” (HR. Tirmidzi: 1910) Demikianlah, semoga menjadi Imu yang bermanfaat, Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Memelihara Burung Dalam Islam, Air Susu Ibu Diminum Suami, Cara Mengobati Diri Sendiri Menurut Islam, Gambar Buah-buahan, Hukum Islam Menghisap Kemaluan Suami, Ciri Ciri Kiamat Sugro Visited 117 times, 1 visit(s) today Post Views: 298 QRIS donasi Yufid

Jual Beli Curang dan Mengurangi Timbangan, Bagaimana Cara Bertaubatnya?

Taubat dari Mengurangi Timbangan Ketika Berdagang Pertanyaan: Assalamualaikum, Ustadz, Bagaimana cara menebus dosa mengurangi timbangan ketika berdagang ? terima kasih. Jawaban: Wa’alaikumussalam, Bismillah walhamdulillah, Wassholatu wassalamu ‘ala Rasulullah, Saudara-saudari yang kami hormati, telah kita ketahui bersama bahwa Allah ﷻ mewajibkan kita agar jujur dalam melakukan transaksi jual beli, diantara perintah Allah ﷻ adalah untuk jujur dalam menakar dan menimbang barang dagangan, sebagimana firman Allah ﷻ:  وأوفوا الكيل والميزان بالقسط “…Dan Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil…” (QS. Al-An’am: 152) Dan telah kita ketahui juga bahwa mengurangi takaran atau timbangan dalam transaksi jual beli merupakan perbuatan dosa yang dimurkai oleh Allah ﷻ , sebagaimana firman Allah ﷻ: ويل للمطففين, الذين إذا اكتالوا على الناس يستوفون, وإذا كالوهم أو وزنوهم يخسرون “Celakalah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) Orang orang-yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain) mereka menguranginya” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3). Jika seandainya kita pernah melakukannya, maka seharusnya kita bertaubat dari perbuatan tersebut, pertama dengan mengakui bahwa hal tersebut merupakan perbuatan dosa, Ibnul Qoyyim rahimahullah pernah mengatakan: لا تصح التوبة إلا بعد معرفة الذنب, والاعتراف به, وطلب التخلص من سوء عواقبه أولا وآخرا. “Tidaklah sah taubat kecuali dengan mengetahui bahwa perbuatan itu merupakan dosa, mengakui bahwa kita telah melakukannya, dan berusaha melepaskan diri dari akibat buruk dari dosa tersebut baik di dunia maupun di akhirat” (Madarijus Salikin: 1/235). Kemudian, tentunya kita perlu mengetahui bagimana caranya agar taubat kita diterima oleh Allah ﷻ yaitu dengan memenuhi syarat-syaratnya, sebagimana Syaikh Utsaimin rahimahullah menyebutkan: الإخلاص لله, الندم على ما فعل من المعصية, أن يقلع عن الذنب الذي هو فيه, العزم أن لا يعود في المستقبل, أن تكون في زمن تقبل فيه التوبة (… قبل حلول الأجل وقبل طلوع الشمس من مغربها…) “(Syarat-syarat Taubat) adalah: Ikhlas kepada Allah. Penyesalan atas maksiat yang pernah ia lakukan. Meningglkan dosa tersebut. Bertekad agar tidak kembali lagi berbuat dosa di waktu yang akan datang Taubat dilakukan pada waktu yang tepat, yaitu: Sebelum datangnya Ajal dan Sebelum Matahri terbit dari barat. (Lihat: Syarah Riyadhus Shalihin: 1/45-47). Kemudian beliau rahimahullah menambahkan: إذا كانت المعصية بالغش والكذب على الناس وخيانة الأمانة, فالواجب أن يقلع عن ذلك, وإن كان اكتسب مالا من هذا الطريق المحرم فالواجب عليه أن يرده إلى صاحبه أو يستحله منه “Apabila dosa/maksiat tersebut berupa kecurangan atau kebohongan kepada manusia, dan pengkhianatan atas sebuah amanah, maka yang wajib ia lakukan adalah meniggalkan dosa tersebut, dan apabila menghasilkan harta dari jalan yang haram seperti ini, maka diwajibkan kepadanya agar mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya, atau meminta dihalalkan kepada pemiliknya tersebut” Beliau pun melanjutkan: فإن كان مالا فلا بد أن تؤديه إلى صاحبه ولا تقبل التوبة إلا بأدائه, مثل أن تكون سرقت مالا من شخص وتبت من هذا فلا بد أن توصل المسروق إلى النسروق منه….. فإن لم تعرف أو غاب عنك هذا الرجل ولم تعرف له مكانا فتصدق به عنه تخلصا منه والله سبحانه وتعالى يعلمه ويعطيه إياه “Maka apabila dosa berkaitan dengan harta/uang, maka hendaknya ia kembalikan kepada pemiliknya, dan taubat tidak akan diterima kecuali dengan mengembalikannya, misalnya: Anda mencuri harta dari seseorang dan Anda telah bertaubat dari perbuatan itu, maka wajib bagi Anda untuk mengembalikan harta curian tersebut kepada orang yang telah Anda curi hartanya,…. Dan Apabila Anda tidak mengetahui pemiliknya atau pemiliknya sudah tidak berada di tempat semula dan tidak diketahui posisinya, maka bersedekahlah dengan harta tersebut atas nama pemiliknya sebagai bentuk berlepas diri dari perbuatan dosa ini, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahuinya dan menyampaikan sedekah tersebut kepada pemilik harta” (Syarah Riyadhus Shalihin: 1/45-46). Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah juga pernah ditanya tentang orang yang melakukan kecurangan ketika jual-beli, maka beliaupun menjawab: فعليه التوبة إلى الله, وعليه رد الزيادة إلى صاحبها إن كان يعرفه وإن كان ما يعرفه يتصدق بالزيادة التي أخذها بغير حق. “Maka ia wajib bertaubat kepada Allah, dan wajib mengembalikan kelebihan uang yang ia dapatkan dengan cara tersebut kepada pemiliknya apabila ia mengetahui pemiliknya, dan apabila ia tidak mengetahuinya hendaklah ia bersedekah dengan kelebihan uang yang telah ia peroleh dengan cara yang tidak benar” (binbaz.org.sa). Maka, dengan demikian insya Allah taubatnya diterima oleh Allah ﷻ, namun jika kita tidak lagi mengingat berapa jumlah uang yang pernah dicurangi, maka tentunya berusahalah untuk memperkirakannya, kemudian perbanyaklah melakukan amal shaleh seperti sedekah dan sebagainya, Allah ﷻ berfirman: (…إن الحسنات يذهبن السيئات….) “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan.”(QS. Hud: 114). Dan Rasulullah ﷺ bersabda: وأتبع السيئة الحسنة تمحها “Dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka perbuatan baik tersebut menghapus nya (perbuatan buruk)” (HR. Tirmidzi: 1910) Demikianlah, semoga menjadi Imu yang bermanfaat, Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Memelihara Burung Dalam Islam, Air Susu Ibu Diminum Suami, Cara Mengobati Diri Sendiri Menurut Islam, Gambar Buah-buahan, Hukum Islam Menghisap Kemaluan Suami, Ciri Ciri Kiamat Sugro Visited 117 times, 1 visit(s) today Post Views: 298 QRIS donasi Yufid
Taubat dari Mengurangi Timbangan Ketika Berdagang Pertanyaan: Assalamualaikum, Ustadz, Bagaimana cara menebus dosa mengurangi timbangan ketika berdagang ? terima kasih. Jawaban: Wa’alaikumussalam, Bismillah walhamdulillah, Wassholatu wassalamu ‘ala Rasulullah, Saudara-saudari yang kami hormati, telah kita ketahui bersama bahwa Allah ﷻ mewajibkan kita agar jujur dalam melakukan transaksi jual beli, diantara perintah Allah ﷻ adalah untuk jujur dalam menakar dan menimbang barang dagangan, sebagimana firman Allah ﷻ:  وأوفوا الكيل والميزان بالقسط “…Dan Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil…” (QS. Al-An’am: 152) Dan telah kita ketahui juga bahwa mengurangi takaran atau timbangan dalam transaksi jual beli merupakan perbuatan dosa yang dimurkai oleh Allah ﷻ , sebagaimana firman Allah ﷻ: ويل للمطففين, الذين إذا اكتالوا على الناس يستوفون, وإذا كالوهم أو وزنوهم يخسرون “Celakalah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) Orang orang-yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain) mereka menguranginya” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3). Jika seandainya kita pernah melakukannya, maka seharusnya kita bertaubat dari perbuatan tersebut, pertama dengan mengakui bahwa hal tersebut merupakan perbuatan dosa, Ibnul Qoyyim rahimahullah pernah mengatakan: لا تصح التوبة إلا بعد معرفة الذنب, والاعتراف به, وطلب التخلص من سوء عواقبه أولا وآخرا. “Tidaklah sah taubat kecuali dengan mengetahui bahwa perbuatan itu merupakan dosa, mengakui bahwa kita telah melakukannya, dan berusaha melepaskan diri dari akibat buruk dari dosa tersebut baik di dunia maupun di akhirat” (Madarijus Salikin: 1/235). Kemudian, tentunya kita perlu mengetahui bagimana caranya agar taubat kita diterima oleh Allah ﷻ yaitu dengan memenuhi syarat-syaratnya, sebagimana Syaikh Utsaimin rahimahullah menyebutkan: الإخلاص لله, الندم على ما فعل من المعصية, أن يقلع عن الذنب الذي هو فيه, العزم أن لا يعود في المستقبل, أن تكون في زمن تقبل فيه التوبة (… قبل حلول الأجل وقبل طلوع الشمس من مغربها…) “(Syarat-syarat Taubat) adalah: Ikhlas kepada Allah. Penyesalan atas maksiat yang pernah ia lakukan. Meningglkan dosa tersebut. Bertekad agar tidak kembali lagi berbuat dosa di waktu yang akan datang Taubat dilakukan pada waktu yang tepat, yaitu: Sebelum datangnya Ajal dan Sebelum Matahri terbit dari barat. (Lihat: Syarah Riyadhus Shalihin: 1/45-47). Kemudian beliau rahimahullah menambahkan: إذا كانت المعصية بالغش والكذب على الناس وخيانة الأمانة, فالواجب أن يقلع عن ذلك, وإن كان اكتسب مالا من هذا الطريق المحرم فالواجب عليه أن يرده إلى صاحبه أو يستحله منه “Apabila dosa/maksiat tersebut berupa kecurangan atau kebohongan kepada manusia, dan pengkhianatan atas sebuah amanah, maka yang wajib ia lakukan adalah meniggalkan dosa tersebut, dan apabila menghasilkan harta dari jalan yang haram seperti ini, maka diwajibkan kepadanya agar mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya, atau meminta dihalalkan kepada pemiliknya tersebut” Beliau pun melanjutkan: فإن كان مالا فلا بد أن تؤديه إلى صاحبه ولا تقبل التوبة إلا بأدائه, مثل أن تكون سرقت مالا من شخص وتبت من هذا فلا بد أن توصل المسروق إلى النسروق منه….. فإن لم تعرف أو غاب عنك هذا الرجل ولم تعرف له مكانا فتصدق به عنه تخلصا منه والله سبحانه وتعالى يعلمه ويعطيه إياه “Maka apabila dosa berkaitan dengan harta/uang, maka hendaknya ia kembalikan kepada pemiliknya, dan taubat tidak akan diterima kecuali dengan mengembalikannya, misalnya: Anda mencuri harta dari seseorang dan Anda telah bertaubat dari perbuatan itu, maka wajib bagi Anda untuk mengembalikan harta curian tersebut kepada orang yang telah Anda curi hartanya,…. Dan Apabila Anda tidak mengetahui pemiliknya atau pemiliknya sudah tidak berada di tempat semula dan tidak diketahui posisinya, maka bersedekahlah dengan harta tersebut atas nama pemiliknya sebagai bentuk berlepas diri dari perbuatan dosa ini, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahuinya dan menyampaikan sedekah tersebut kepada pemilik harta” (Syarah Riyadhus Shalihin: 1/45-46). Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah juga pernah ditanya tentang orang yang melakukan kecurangan ketika jual-beli, maka beliaupun menjawab: فعليه التوبة إلى الله, وعليه رد الزيادة إلى صاحبها إن كان يعرفه وإن كان ما يعرفه يتصدق بالزيادة التي أخذها بغير حق. “Maka ia wajib bertaubat kepada Allah, dan wajib mengembalikan kelebihan uang yang ia dapatkan dengan cara tersebut kepada pemiliknya apabila ia mengetahui pemiliknya, dan apabila ia tidak mengetahuinya hendaklah ia bersedekah dengan kelebihan uang yang telah ia peroleh dengan cara yang tidak benar” (binbaz.org.sa). Maka, dengan demikian insya Allah taubatnya diterima oleh Allah ﷻ, namun jika kita tidak lagi mengingat berapa jumlah uang yang pernah dicurangi, maka tentunya berusahalah untuk memperkirakannya, kemudian perbanyaklah melakukan amal shaleh seperti sedekah dan sebagainya, Allah ﷻ berfirman: (…إن الحسنات يذهبن السيئات….) “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan.”(QS. Hud: 114). Dan Rasulullah ﷺ bersabda: وأتبع السيئة الحسنة تمحها “Dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka perbuatan baik tersebut menghapus nya (perbuatan buruk)” (HR. Tirmidzi: 1910) Demikianlah, semoga menjadi Imu yang bermanfaat, Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Memelihara Burung Dalam Islam, Air Susu Ibu Diminum Suami, Cara Mengobati Diri Sendiri Menurut Islam, Gambar Buah-buahan, Hukum Islam Menghisap Kemaluan Suami, Ciri Ciri Kiamat Sugro Visited 117 times, 1 visit(s) today Post Views: 298 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/667069547&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Taubat dari Mengurangi Timbangan Ketika Berdagang Pertanyaan: Assalamualaikum, Ustadz, Bagaimana cara menebus dosa mengurangi timbangan ketika berdagang ? terima kasih. Jawaban: Wa’alaikumussalam, Bismillah walhamdulillah, Wassholatu wassalamu ‘ala Rasulullah, Saudara-saudari yang kami hormati, telah kita ketahui bersama bahwa Allah ﷻ mewajibkan kita agar jujur dalam melakukan transaksi jual beli, diantara perintah Allah ﷻ adalah untuk jujur dalam menakar dan menimbang barang dagangan, sebagimana firman Allah ﷻ:  وأوفوا الكيل والميزان بالقسط “…Dan Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil…” (QS. Al-An’am: 152) Dan telah kita ketahui juga bahwa mengurangi takaran atau timbangan dalam transaksi jual beli merupakan perbuatan dosa yang dimurkai oleh Allah ﷻ , sebagaimana firman Allah ﷻ: ويل للمطففين, الذين إذا اكتالوا على الناس يستوفون, وإذا كالوهم أو وزنوهم يخسرون “Celakalah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) Orang orang-yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain) mereka menguranginya” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3). Jika seandainya kita pernah melakukannya, maka seharusnya kita bertaubat dari perbuatan tersebut, pertama dengan mengakui bahwa hal tersebut merupakan perbuatan dosa, Ibnul Qoyyim rahimahullah pernah mengatakan: لا تصح التوبة إلا بعد معرفة الذنب, والاعتراف به, وطلب التخلص من سوء عواقبه أولا وآخرا. “Tidaklah sah taubat kecuali dengan mengetahui bahwa perbuatan itu merupakan dosa, mengakui bahwa kita telah melakukannya, dan berusaha melepaskan diri dari akibat buruk dari dosa tersebut baik di dunia maupun di akhirat” (Madarijus Salikin: 1/235). Kemudian, tentunya kita perlu mengetahui bagimana caranya agar taubat kita diterima oleh Allah ﷻ yaitu dengan memenuhi syarat-syaratnya, sebagimana Syaikh Utsaimin rahimahullah menyebutkan: الإخلاص لله, الندم على ما فعل من المعصية, أن يقلع عن الذنب الذي هو فيه, العزم أن لا يعود في المستقبل, أن تكون في زمن تقبل فيه التوبة (… قبل حلول الأجل وقبل طلوع الشمس من مغربها…) “(Syarat-syarat Taubat) adalah: Ikhlas kepada Allah. Penyesalan atas maksiat yang pernah ia lakukan. Meningglkan dosa tersebut. Bertekad agar tidak kembali lagi berbuat dosa di waktu yang akan datang Taubat dilakukan pada waktu yang tepat, yaitu: Sebelum datangnya Ajal dan Sebelum Matahri terbit dari barat. (Lihat: Syarah Riyadhus Shalihin: 1/45-47). Kemudian beliau rahimahullah menambahkan: إذا كانت المعصية بالغش والكذب على الناس وخيانة الأمانة, فالواجب أن يقلع عن ذلك, وإن كان اكتسب مالا من هذا الطريق المحرم فالواجب عليه أن يرده إلى صاحبه أو يستحله منه “Apabila dosa/maksiat tersebut berupa kecurangan atau kebohongan kepada manusia, dan pengkhianatan atas sebuah amanah, maka yang wajib ia lakukan adalah meniggalkan dosa tersebut, dan apabila menghasilkan harta dari jalan yang haram seperti ini, maka diwajibkan kepadanya agar mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya, atau meminta dihalalkan kepada pemiliknya tersebut” Beliau pun melanjutkan: فإن كان مالا فلا بد أن تؤديه إلى صاحبه ولا تقبل التوبة إلا بأدائه, مثل أن تكون سرقت مالا من شخص وتبت من هذا فلا بد أن توصل المسروق إلى النسروق منه….. فإن لم تعرف أو غاب عنك هذا الرجل ولم تعرف له مكانا فتصدق به عنه تخلصا منه والله سبحانه وتعالى يعلمه ويعطيه إياه “Maka apabila dosa berkaitan dengan harta/uang, maka hendaknya ia kembalikan kepada pemiliknya, dan taubat tidak akan diterima kecuali dengan mengembalikannya, misalnya: Anda mencuri harta dari seseorang dan Anda telah bertaubat dari perbuatan itu, maka wajib bagi Anda untuk mengembalikan harta curian tersebut kepada orang yang telah Anda curi hartanya,…. Dan Apabila Anda tidak mengetahui pemiliknya atau pemiliknya sudah tidak berada di tempat semula dan tidak diketahui posisinya, maka bersedekahlah dengan harta tersebut atas nama pemiliknya sebagai bentuk berlepas diri dari perbuatan dosa ini, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahuinya dan menyampaikan sedekah tersebut kepada pemilik harta” (Syarah Riyadhus Shalihin: 1/45-46). Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah juga pernah ditanya tentang orang yang melakukan kecurangan ketika jual-beli, maka beliaupun menjawab: فعليه التوبة إلى الله, وعليه رد الزيادة إلى صاحبها إن كان يعرفه وإن كان ما يعرفه يتصدق بالزيادة التي أخذها بغير حق. “Maka ia wajib bertaubat kepada Allah, dan wajib mengembalikan kelebihan uang yang ia dapatkan dengan cara tersebut kepada pemiliknya apabila ia mengetahui pemiliknya, dan apabila ia tidak mengetahuinya hendaklah ia bersedekah dengan kelebihan uang yang telah ia peroleh dengan cara yang tidak benar” (binbaz.org.sa). Maka, dengan demikian insya Allah taubatnya diterima oleh Allah ﷻ, namun jika kita tidak lagi mengingat berapa jumlah uang yang pernah dicurangi, maka tentunya berusahalah untuk memperkirakannya, kemudian perbanyaklah melakukan amal shaleh seperti sedekah dan sebagainya, Allah ﷻ berfirman: (…إن الحسنات يذهبن السيئات….) “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan.”(QS. Hud: 114). Dan Rasulullah ﷺ bersabda: وأتبع السيئة الحسنة تمحها “Dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka perbuatan baik tersebut menghapus nya (perbuatan buruk)” (HR. Tirmidzi: 1910) Demikianlah, semoga menjadi Imu yang bermanfaat, Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Memelihara Burung Dalam Islam, Air Susu Ibu Diminum Suami, Cara Mengobati Diri Sendiri Menurut Islam, Gambar Buah-buahan, Hukum Islam Menghisap Kemaluan Suami, Ciri Ciri Kiamat Sugro Visited 117 times, 1 visit(s) today Post Views: 298 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Sejarah Yahudi (Bani Israil) – Bagian 1

Sejarah Yahudi (Bani Israil)Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MAPada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang sejarah kaum Yahudi. Suatu kaum yang luar biasa pembangkangannya terhadap Allah Subhanahu wa ta’ala, dan terhadap nabi-nabi mereka. Saat ini mereka sedang gencarnya membantai saudara-saduara kita yang ada di Palestina. Akan tetapi ketahuilah bahwa apa yang mereka lakukan dengan pembunuhan dan pembantaian terhadap saudara-saudara kita baik kepada orang tua, anak, dan wanita tanpa pandang bulu adalah hal yang lumrah bagi mereka. Karena orang-orang Yahudi adalah kaum yang sangat bejat dan memiliki sifat yang sangat buruk. Sebagaimana telah disebutkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam Alquran secara berulang-ulang. Ini menandakan jika mereka sangat bengis.Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ (155)“Dan mereka membunuh nabi-nabi.” (QS. An-Nisa : 155)تَقْتُلُونَ أَنْبِيَاءَ اللَّهِ (91(“Kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah.” (QS. Al-Baqarah : 91)Kalau kita perhatikan sifat mereka yang suka membunuh para nabi, maka sangat mudah bagi mereka untuk membunuh kaum muslimin. Asalnya mereka tahu bahwa nabi tersebut adalah utusan Allah, akan tetapi mereka tetap nekat membunuh nabi tersebut karena tidak sesuai dengan kehendak mereka. Oleh karenanya disebutkan bagaimana mereka berkata dengan bangga bahwa telah membunuh nabi Isa ‘alaihissalam karena tidak sesuai dengan kehendak mereka, di mana kala itu kaum Yahudi ditindas oleh bangsa Romawi dan yang mereka harapkan adalah nabi yang membantu mereka dalam memerengi bangsa Romawi. Akan tetapi nabi yang diutus kepada mereka adalah nabi Isa ‘alaihissalam yang memperbaiki tauhid dan akhlak mereka, dan bukan untuk memberontak kepada bangsa Romawi. Tatkala kaum Yahudi mendapati nabi mereka tidak sesuai dengan kehendak mereka, maka mereka berusaha membunuhnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (157) بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (158)“Dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa : 157-158)Maka sifat kaum Yahudi ini sudah cukup menggambarkan jeleknya sifat mereka. Kalau para nabi pun mereka berani membunuhnya, apalagi hanya kaum muslimin.Orang-orang Yahudi memiliki banyak nama dalam Alquran. Allah terkadang menyebut mereka dengan sebutan Bani Israil, terkadang dengan sebutan Kaumnya nabi Musa ‘alaihissalam, terkadang dengan Ahli Kitab karena mereka beriman degan Taurat, dan sering pula mereka disebut sebagai Yahudi. Penyebutkan dengan nama-nama “Yahudi” biasanya Allah sebutkan tatkala Allah mencela dan meyebutkan keburukan-keburukan mereka. Contohnya Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ (30(“Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah“. (QS. At-Taubah : 30)وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوبِكُمْ (18)“Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: “Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Katakanlah: “Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?“. (QS. Al-Maidah : 18)وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا (64(“Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu”, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu.” (QS. Al-Maidah : 64)قُلْ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ هَادُوا إِنْ زَعَمْتُمْ أَنَّكُمْ أَوْلِيَاءُ لِلَّهِ مِنْ دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (6)“Katakanlah: “Hai orang-orang yang menganut agama Yahudi, jika kamu mendakwahkan bahwa sesungguhnya kamu sajalah kekasih Allah bukan manusia-manusia yang lain, maka harapkanlah kematianmu, jika kamu adalah orang-orang yang benar“. (QS. Al-Jum’ah : 6)Allah menyebut orang-orang Yahudi dalam ayat-ayat ini dengan sebutan celaan atas perbuatan dan perkataan mereka. Dari beberapa ayat ini, nama mereka yang paling cocok adalah Yahudi. Kita tidak menyebut mereka dengan sebutan sebagaimana orang-orang saat ini menyebut mereka, karena nama tersebut merupakan sebutan yang mulia yang disandarkan kepada nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang artinya kekasih Allah. Ditakutkan bahwa nantinya akan terjadi kesalah pahaman tatkala menggunakan nama Israil. Maka dari itu kita menggunakan nama yang disepakati yaitu orang-orang Yahudi.Sejarah Yahudi dimulai dari kehidupan nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang awalnya tinggal di Palestina bersama istri dan anak-anaknya. Yang dikatakan dengan Israil adalah nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Beliau adalah anak dari Ishaq bin Ibrahim. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pertama kali menikah dengan Sarah. Dalam pernikahannya tersebut, beliau tidak dikaruniai anak selama beberapa tahun.Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Sarah adalah wanita yang cantik. Suatu hari dia bersama nabi Ibrahim ‘alaihissalam melewati negeri Mesir. Pada saat itu, raja Mesir merupakan orang dengan mata jelalatan yang senang melihat wanita cantik. Dia memerintahkan anak buahnya yang khusus untuk mencari wanita-wanita yang cantik tersebut. Setiap kali mereka mendapatkan wanita cantik maka akan ditangkap dan dihadapkan kepada raja. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mengetahui kondisi negeri Mesir waktu itu, dan menyadari bahwa istrinya adalah wanita yang cantik. Maka nabi Ibrahim berkata kepada istrinya Sarah, “Kalau mereka bertanya, aku akan mengatakan engkau adalah saudariku”. Maksud nabi Ibrahim adalah saudara seiman, karena waktu itu tidak ada yang beriman kecuaali mereka. Artinya semua manusia musyrik kala itu kecuali mereka. Kemudian utusan raja tersebut datang dan bertanya “wanita isi siapa?”, nabi Ibrahim menjawab “dia saudariku”. Kalau sekiranya nabi Ibrahim mengatakan bahwa Sarah adalah istrinya, maka dia akan dibunuh dan diambil istrinya. Akan tetapi beliau menjawab bahwa Sarah adalah saudarinya agar dia bisa selamat. Maka tatkala Sarah dibawa menghadap sang raja di kamarnya, nabi Ibrahim ‘alaihissalam pun berdoa kepad Allah. Sehingga tatkala sang raja berusaha mendekati Sarah dan hendak menggaulinya, tiba-tiba tangan sang raja terbelenggu dan tidak bisa bergerak. Maka sang raja berkata kepada Sarah, “Wahai Sarah, berdoalah kepada Tuhanmu untuk melepaskan belenggu pada kedua tanganku, dan aku tidak akan menyakitimu.”. Maka Sarah pun berdoa kepada Allah, dan seketika belenggu tangan sang raja terlepas. Ketika belenggu sudah terlepas, sang raja pun menyelisih janji karena saking cantiknya melihat Sarah, dan kembali ingin mendekatinya. Maka kemudian tangan sang raja kembali terbelenggu lebih keras dari sebelumnya. Maka sang raja berkata kepada Sarah, “Wahai Sarah, berdoalah kepada Tuhanmu untuk melepaskan belenggu pada kedua tanganku, dan aku tidak akan menyakitimu lagi”. Maka Sarah pun berdoa kepada Allah, dan seketika belenggu tangan sang raja terlepas. Tatkala telah lepas belenggunya, sang raja tidak sabar lagi untuk mendekati Sarah, dan akhirnya tangannya pun kembali terbelenggu dengan lebih keras dari sebelumnya. Maka sang raja berkata kepada Sarah, “Wahai Sarah, berdoalah kepada Tuhanmu untuk melepaskan belenggu pada kedua tanganku, dan ini terakhir kali aku berjani tidak akan menyakitimu lagi”. Maka Sarah pun berdoa kepada Allah, dan seketika belenggu tangan sang raja terlepas. Kemudia sang raja memanggil anak buahnya dan berkata kepada mereka, “Kalian tidak mendatangkan kepadaku seorang wanita, melainkan kalian mendatangkan kepadaku syaithan perempuan”. Kemudian Sarah dilepas dan diberikan hadiah berupa pembantu yaitu Hajar. Kemudian bertahun-tahun mereka hidup bersama namun belum dikaruniai seorang anak. Maka Sarah mengizinkan nabi Ibrahim menikahi pembantunya yaitu Hajar.Akhirnya setelah nabi Ibrahim menikah dengan Hajar, barulah mereka dikaruniai seorang anak bernama Ismail. Tatkala Hajar melahirkan, Sarah akhirnya cemburu. Maka dibawalah Hajar dan Ismail oleh nabi Ibrahim ke Mekkah. Tidak lama kemudian, Sarah pun memiliki anak bernama Ishak. Dari Ishak kemudian lahir nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang disebut sebagai Israil. Kemudian nabi Ya’qub memiliki empat orang istri yang masing-masing melahirkan anak dengan jumlah keseluruhan dua belas orang anak. Keterangan ini termaktub pada Perjanjian lama dalam kitab Injil, kitab Kejadian 29-31. Istri Ya’qub yang pertama adalah Lea dan memiliki enam orang anak bernama Ruben, Simon Lawi, Yahudza, Isakhar, dan Zebulon. Istri yang kedua bernama Rahel dan memiliki dua orang anak yaitu Yusuf dan Benyamin. Istri yang ketiga adalah Zilpa yang merupakan ibu dari Gad dan Asyer. Istri yang keempat adalah Bilha yang merupakan ibu dari Dan dan Naftali.Keterangan di atas menjadi dalil dalam membantah tuduhan orang kafir bahwa Rasulullah ﷺ adalah seorang yang mengikuti hawa nafsu dengan memiliki istri banyak, dan tuduhan terhadap Islam sebagai syariat yang hanya ingin memuaskan syahwat dengan cara berpoligami. Maka bantahannya ada bahwa sesungguhnya syariat poligami telah ada pada zaman sebelum nabi Muhammad ﷺ. Seperti nabi Ya’qub ‘alaihissalam memiliki istri empat yang disebutkan dalam kitab mereka (orang kafir) yaitu Injil. Sebagaimana nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang istrinya juga bukan Cuma dua melainkan ada tambahan sebagaimana yang termaktub dalam Injil Perjanian Lama, kitab Kejadian 25 ayat 1-2. Maka syariat poligami bukanlah sesuatu yang baru melainkan telah ada sejak dahulu.Kemudian dalam kisah nabi Ya’qub ‘alaihissalam, terjadi kecemburuan antara anak-anak mereka karena nabi Ya’qub ‘alaihissalam lebih mencintai anaknya Yusuf dan Benyamin. Akhirnya anak-anak nabi Ya’qub selain Yusuf dan Benyamin membuat makar sampai akhirnya Yusuf dimasukkan ke dalam sumur, kemudian dijadikan budak, dijual dan dibeli oleh raja mesir. Sampai akhirnya nabi Yusuf ‘alaihissalam diangkat menjadi seorang menteri dan bendaharawan di kerajaan Mesir, dari sinilah awal mulanya sejarah Bani Israil. Tatkala nabi Yusuf ‘alaihissalam telah menjadi orang yang terpandang, dimintalah orang tua dan seluruh saudaranya untuk pindah ke Mesir. Sebagaimana disebutkan oleh Allah dalam surah Yusuf,وَجَاءَ بِكُمْ مِنَ الْبَدْوِ مِنْ بَعْدِ أَنْ نَزَغَ الشَّيْطَانُ بَيْنِي وَبَيْنَ إِخْوَتِي (100(“Dan ketika membawa kamu dari dusun padang pasir, setelah syaitan merusakkan (hubungan) antaraku dan saudara-saudaraku.” (QS. Yusuf : 100)Dalam ayat ini diterangkan bahwa nabi Ya’qub beserta istri-istri dan anak-anaknya hidup di Palestina dengan kehidupan البدو. Yaitu kehidupan bercocok tanam dan mengurus hewan ternak. Kemudian mereka pindah ke Mesir yang perdabannya sudah lebih maju dari Palestina dengan kehidupan yang mewah. Inilalah awal mula sejarah Bani Israil.Bani Israil artinya adalah anak-anak Israil, dan Israil sendiri adalah sebutan untuk nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Sehinggan Bani Israil adalah sebutan untuk kedua belas anak nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Dan seluruh orang-orang Yahudi adalah keturunan dari kedua belas anak nabi Ya’qub ‘alaihissalam, sehingga seluruh jumlah suku Yahudi ada dua belas. Dari sini kemudian menjadi awal mula keturunan Yahudi.Kemudian mereka Bani Israil hidup dengan damai tatkala nabi Yusuf ‘‘alaihissalam masih hidup dan menjabat sebagai menteri di kerajaan Mesir. Mereka diberikan tempat untuk tinggal beranak pinak di pinggiran kota Mesir karena pihak kerajaan menghormati nabi Yusuf ‘alaihissalam. Kemudian tatkala nabi Yusuf ‘alaihissalam meninggal, orang-orang Mesir kemudian mulai menindas Bani Israil dengan memperbudak mereka. Kejadian ini berlangsung lama dan menjadi ujian yang berat buat mereka. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,يُذَبِّحُونَ أَبْنَاءَكُمْ وَيَسْتَحْيُونَ نِسَاءَكُمْ وَفِي ذَلِكُمْ بَلَاءٌ مِنْ رَبِّكُمْ عَظِيمٌ (49)“Mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. Dan pada yang demikian itu terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Tuhanmu.” (QS. Al-Baqarah : 49)Penindasan terus terjadi hingga pada akhirnya Allah Subhanahu wa ta’ala mengutus nabi Musa ‘alaihissalam. Sebagaimana kita ketahui bahwa tatkala nabi Musa ‘alaihissalam lahir, diwahyukan kepada ibunya untuk meletakkan nabi Musa ‘alaihissalam dalam keranjang dan dilepaskan di sungai Nil. Karena pada waktu itu Fir’aun akan membunuh setiap anak laki-laki yang lahir dari keturunan Bani Israil. Setelah keranjang nabi Musa ‘alaihissalam dilepaskan, ternyata keranjang tersebut melewati istana Fir’aun. Keranjang tersebut akhirnya ditemukan oleh Istrinya Fir’aun yang kebetulan tidak memiliki anak. Tatkala istri Fir’aun mendapati keranjang tersebut, dia mendapati seorang anak dengan ciri-ciri Bani Israil. Maka jatuh cintalah istri Fir’aun terhadap nabi Musa ‘alaihissalam. Tatkala Fir’aun mengetahui bahwa anak tersebut adalah keturunan Bani Israil, maka seketika dia hendak membunuhnya, akan tetapi istrinya melarang dengan mengatakan,لَا تَقْتُلُوهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا (9)“Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak“. (QS. Al-Qashash : 9)Maka kemudian Fir’aun mengalah terhadap istrinya dan nabi Musa ‘alaihissalam diperlihara di kerajaan sebagai anak angkat dengan kondisi terpandang. Disebutkan bahwa tatkala nabi Musa diberi perhatian oleh Fir’aun dengan mendatangkan wanita-wanita negeri untuk menyusui nabi Musa. Akan tetapi Allah menjadikan nabi Musa tidak menyukai semua susuan dari wanita-wanita tersebut. Sampai akhirnya tatkala ibu nabi Musa ‘alaihissalam datang, maka barulah nabi Musa tenang dan merasa cocok dalam susuannya. Akhirnya ibunya nabi Musa dijadikan pekerja oleh Fir’aun untuk menyusui nabi Musa ‘alaihissalam. Kemudian nabi Musa ‘alaihissalam tumbuh dengan dihormati.Setelah itu terjadilah apa yang dikhawatirkan oleh Fir’aun. Nabi Musa ‘alaihissalam kemudian diangkat oleh Allah menjadi seorang rasul dan dia pun mendakwahi Fir’aun. Singkat cerita, Fir’aun menentang dakwah nabi Musa ‘alaihissalam, sehingga Allah menurunkan banyak mukjizat kepada nabi Musa. Saya tidak mendapati ada seorang nabi yang diberikan mukjizat paling banyak seperti nabi Musa ‘alaihissalam.وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى تِسْعَ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ (101(“Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Musa sembilan buah mukjizat yang nyata.” (QS. Al-Isra’ : 101)Banyak mukjizat yang diberikan oleh Allah kepada nabi Musa ‘alaihissalam. Contoh-nya adalah tongkatnya yang berubah menjadi ular yang memakan tongkat-tongkat para penyihir yang lain. Dan hal ini dilihat oleh seluruh penduduk mesir dan juga Bani Israil. Mukjizat lain adalah tangannya yang bercahaya tatkala dikeluar dari bawah lengannya yang kala itu belum ada lampu. Kemudian juga ada angin Thufan yang menghancurkan ladang-ladang orang Mesir dari kaum Fir’aun sementara ladang kaum Bani Israil tidak hancur. Kemudian juga ada belalang yang memakan tanaman orang-orang Mesir sementara tanaman kaum Bani Israil tidak dimakan. Juga dikirimkan kepada mereka kutu dan katak, dan menjadikan bagi orang-orang mesir air sungai Nil menjadi merah darah, sementara Bani Israil tidak mengalaminya. Semua ini adalah mukjizat yang dilihat oleh Fir’aun beserta kaumnya dan Bani Israil. Akan tetapi Fir’aun tetap membangkang dengan kesombongannya.Kemudian Allah memerintahkan nabi Musa ‘alaihissalam untuk membawa kaumnya keluar dari Mesir karena Fir’aun hendak membunuh mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَقَدْ أَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنْ أَسْرِ بِعِبَادِي فَاضْرِبْ لَهُمْ طَرِيقًا فِي الْبَحْرِ يَبَسًا لَا تَخَافُ دَرَكًا وَلَا تَخْشَى (77)“Dan sesungguhnya telah Kami wahyukan kepada Musa: “Pergilah kamu dengan hamba-hamba-Ku (Bani Israil) di malam hari, maka buatlah untuk mereka jalan yang kering dilaut itu, kamu tak usah khawatir akan tersusul dan tidak usah takut (akan tenggelam)”. (QS. Taha: 77)Dalam sejarah orang Yahudi menyebutkan bahwa orang yang ikut bersama nabi Musa ‘alaihissalam keluar dari mesir adalah sekitar 700.000 orang. Akan tetapi pendapat ini dibantah oleh ulama, bahwa mereka (orang Yahudi) awalnya menyebutkan tatkala Ya’qub beserta keluarganya pindah ke Mesir dengan jumlah sekitar tujuh puluh orang. Kemudian disebutkan oleh ahli sejarah Yahudi, keturun nabi Ya’qub tinggal di Mesir kurang lebih 450 tahun sampai akhirnya nabi Musa ‘alaihissalam diutus. Sehingga disimpulkan bahwa waktu tersebut setidaknya menghasilkan sekitar lima atau enam generasi. Sehingga para ulama mengatakan bahwa mustahil dengan jumlah 70 orang kemudian berkembang hingga 700.000 orang dalam lima atau enam generasi. Ini semua dikarenakan bahwa orang-orang Yahudi hanya ingin menggambarkan bahwa jumlah mereka itu banyak. Padahal kita dapati saat ini di negara Israil, keturunan asli Yahudi diragukan. Karena kita ketahui bahwa tatkala orang-orang Yahudi tertindas, mereka berpencar-pencar dan dengan terpaksa menikah dengan bangsa lain. Meskipun asalnya mereka tidak mau menikah selain dari bangsa mereka. Ini semua merupakan siasat untuk menunjukkan bahwa jumlah mereka itu banyak.Kemudian Fir’un mengetahui rencana nabi Musa ‘alaihissalam dan kaumnya. Maka dikejarlah nabi Musa dan kaumnya oleh Fir’aun dan pasukannya, sampai kemudian mereka berhasil mengejar nabi Musa dan kaumnya di laut merah dalam keadaan saling melihat satu sama lain. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,فَلَمَّا تَرَاءَى الْجَمْعَانِ قَالَ أَصْحَابُ مُوسَى إِنَّا لَمُدْرَكُونَ (61)“Maka setelah kedua golongan itu saling melihat, berkatalah pengikut-pengikut Musa: “Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul”. (QS. Asy-Syu’ara : 61)Mulai dari sini kita akan sebutkan betapa keras kepala dan ngeyelnya Bani Israil. Mereka banyak membantah dan membangkan dari perintah Allah dan nabi-nabi yang diutus kepada mereka. Pada ayat ini diterangkan bahwa, kaum Bani Israil merasa ragu dengan nabi Musa. Karena di depan mereka ada laut merah dan di belakang mereka ada Fir’aun dan pasukannya sehingga mereka tidak bisa lari. Para ulama mengatakan bahwa tatkala itu kaumnya mengejek nabi Musa ‘alaihissalam. Maka kemudian nabi Musa berkata,قَالَ كَلَّا إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهْدِينِ (62)“Musa menjawab: “Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Tuhanku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku“. (QS. Asy-Syu’ara : 62)Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,فَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْبَحْرَ فَانْفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيمِ (63)“Lalu Kami wahyukan kepada Musa: “Pukullah lautan itu dengan tongkatmu”. Maka terbelahlah lautan itu dan tiap-tiap belahan adalah seperti gunung yang besar.” (QS. Asy-Syu’ara : 63)Bani Israil pun melihat mukjizat yang luar biasa tersebut, dimana air laut tetap mengalir ke arah atas dan membentuk gunung dengan bukaan di bawahnya. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa air laut terbelah dan membentuk dua belas bukaan. Tidak sebagaimana yang ditayangkan di film-film yang hanya satu bukaan saja. Dua belas bukaan tersebut berbentuk seperti lorong yang dibatasi oleh air yang memiliki lubang-lubang, sehingga mereka bisa saling melihat satu suku dengan yang lainnya. Kemudian Allah menjadikan tanah yang dilalui kering, sehingga mereka Bani Israil berhasil menyebrangi laut merah. Tatkala nabi Musa ‘alaihissalam dan pengikutnya telah sampai di seberang lautan, dia hendak memukulkan tongkatnya kelautan agar lautan tertutup, akan tetapi Allah menegurnya dengan mengatakan,وَاتْرُكِ الْبَحْرَ رَهْوًا إِنَّهُمْ جُنْدٌ مُغْرَقُونَ (24)“Dan biarkanlah laut itu tetap terbelah. Sesungguhnya mereka adalah tentara yang akan ditenggelamkan“. (QS. Ad-Dukhan : 24)Sehingga tatkala lautan masih terbuka, Fir’aun dan pasukannya merasa bingung untuk menyusul atau tidak. Kemudian Fir’aun pun mengatakan untuk tetap mengejar nabi Musa dan pengikutnya, maka pasukan Fir’aun memerintahkan Fir’aun untuk maju terlebih dahulu. Kata para ulama, karena kesombongan dan tidak ingin dipandang rendah oleh pasukannya, Fir’aun memberanikan diri untuk masuk terlebih dahulu ke dalam lautan yang masih terbelah. Tatkala Fir’aun berada di tengah lautan, ternyata lautan tidak tertutup, kemudian dia berkata kepada kaumnya bahwa lautan tunduk kepadanya. Maka semua pasukannya menyusul Fir’aun masuk ke lautan. Tatkala mereka semua telah masuk, maka dipukullah tongkat nabi Musa ‘alaihissalam ke lautan, maka lautan pun tertutup dan Fir’aun beserta pasukannya terbunuh.Bersambung insya Allah pada bagian kedua

Sejarah Yahudi (Bani Israil) – Bagian 1

Sejarah Yahudi (Bani Israil)Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MAPada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang sejarah kaum Yahudi. Suatu kaum yang luar biasa pembangkangannya terhadap Allah Subhanahu wa ta’ala, dan terhadap nabi-nabi mereka. Saat ini mereka sedang gencarnya membantai saudara-saduara kita yang ada di Palestina. Akan tetapi ketahuilah bahwa apa yang mereka lakukan dengan pembunuhan dan pembantaian terhadap saudara-saudara kita baik kepada orang tua, anak, dan wanita tanpa pandang bulu adalah hal yang lumrah bagi mereka. Karena orang-orang Yahudi adalah kaum yang sangat bejat dan memiliki sifat yang sangat buruk. Sebagaimana telah disebutkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam Alquran secara berulang-ulang. Ini menandakan jika mereka sangat bengis.Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ (155)“Dan mereka membunuh nabi-nabi.” (QS. An-Nisa : 155)تَقْتُلُونَ أَنْبِيَاءَ اللَّهِ (91(“Kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah.” (QS. Al-Baqarah : 91)Kalau kita perhatikan sifat mereka yang suka membunuh para nabi, maka sangat mudah bagi mereka untuk membunuh kaum muslimin. Asalnya mereka tahu bahwa nabi tersebut adalah utusan Allah, akan tetapi mereka tetap nekat membunuh nabi tersebut karena tidak sesuai dengan kehendak mereka. Oleh karenanya disebutkan bagaimana mereka berkata dengan bangga bahwa telah membunuh nabi Isa ‘alaihissalam karena tidak sesuai dengan kehendak mereka, di mana kala itu kaum Yahudi ditindas oleh bangsa Romawi dan yang mereka harapkan adalah nabi yang membantu mereka dalam memerengi bangsa Romawi. Akan tetapi nabi yang diutus kepada mereka adalah nabi Isa ‘alaihissalam yang memperbaiki tauhid dan akhlak mereka, dan bukan untuk memberontak kepada bangsa Romawi. Tatkala kaum Yahudi mendapati nabi mereka tidak sesuai dengan kehendak mereka, maka mereka berusaha membunuhnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (157) بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (158)“Dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa : 157-158)Maka sifat kaum Yahudi ini sudah cukup menggambarkan jeleknya sifat mereka. Kalau para nabi pun mereka berani membunuhnya, apalagi hanya kaum muslimin.Orang-orang Yahudi memiliki banyak nama dalam Alquran. Allah terkadang menyebut mereka dengan sebutan Bani Israil, terkadang dengan sebutan Kaumnya nabi Musa ‘alaihissalam, terkadang dengan Ahli Kitab karena mereka beriman degan Taurat, dan sering pula mereka disebut sebagai Yahudi. Penyebutkan dengan nama-nama “Yahudi” biasanya Allah sebutkan tatkala Allah mencela dan meyebutkan keburukan-keburukan mereka. Contohnya Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ (30(“Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah“. (QS. At-Taubah : 30)وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوبِكُمْ (18)“Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: “Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Katakanlah: “Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?“. (QS. Al-Maidah : 18)وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا (64(“Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu”, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu.” (QS. Al-Maidah : 64)قُلْ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ هَادُوا إِنْ زَعَمْتُمْ أَنَّكُمْ أَوْلِيَاءُ لِلَّهِ مِنْ دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (6)“Katakanlah: “Hai orang-orang yang menganut agama Yahudi, jika kamu mendakwahkan bahwa sesungguhnya kamu sajalah kekasih Allah bukan manusia-manusia yang lain, maka harapkanlah kematianmu, jika kamu adalah orang-orang yang benar“. (QS. Al-Jum’ah : 6)Allah menyebut orang-orang Yahudi dalam ayat-ayat ini dengan sebutan celaan atas perbuatan dan perkataan mereka. Dari beberapa ayat ini, nama mereka yang paling cocok adalah Yahudi. Kita tidak menyebut mereka dengan sebutan sebagaimana orang-orang saat ini menyebut mereka, karena nama tersebut merupakan sebutan yang mulia yang disandarkan kepada nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang artinya kekasih Allah. Ditakutkan bahwa nantinya akan terjadi kesalah pahaman tatkala menggunakan nama Israil. Maka dari itu kita menggunakan nama yang disepakati yaitu orang-orang Yahudi.Sejarah Yahudi dimulai dari kehidupan nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang awalnya tinggal di Palestina bersama istri dan anak-anaknya. Yang dikatakan dengan Israil adalah nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Beliau adalah anak dari Ishaq bin Ibrahim. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pertama kali menikah dengan Sarah. Dalam pernikahannya tersebut, beliau tidak dikaruniai anak selama beberapa tahun.Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Sarah adalah wanita yang cantik. Suatu hari dia bersama nabi Ibrahim ‘alaihissalam melewati negeri Mesir. Pada saat itu, raja Mesir merupakan orang dengan mata jelalatan yang senang melihat wanita cantik. Dia memerintahkan anak buahnya yang khusus untuk mencari wanita-wanita yang cantik tersebut. Setiap kali mereka mendapatkan wanita cantik maka akan ditangkap dan dihadapkan kepada raja. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mengetahui kondisi negeri Mesir waktu itu, dan menyadari bahwa istrinya adalah wanita yang cantik. Maka nabi Ibrahim berkata kepada istrinya Sarah, “Kalau mereka bertanya, aku akan mengatakan engkau adalah saudariku”. Maksud nabi Ibrahim adalah saudara seiman, karena waktu itu tidak ada yang beriman kecuaali mereka. Artinya semua manusia musyrik kala itu kecuali mereka. Kemudian utusan raja tersebut datang dan bertanya “wanita isi siapa?”, nabi Ibrahim menjawab “dia saudariku”. Kalau sekiranya nabi Ibrahim mengatakan bahwa Sarah adalah istrinya, maka dia akan dibunuh dan diambil istrinya. Akan tetapi beliau menjawab bahwa Sarah adalah saudarinya agar dia bisa selamat. Maka tatkala Sarah dibawa menghadap sang raja di kamarnya, nabi Ibrahim ‘alaihissalam pun berdoa kepad Allah. Sehingga tatkala sang raja berusaha mendekati Sarah dan hendak menggaulinya, tiba-tiba tangan sang raja terbelenggu dan tidak bisa bergerak. Maka sang raja berkata kepada Sarah, “Wahai Sarah, berdoalah kepada Tuhanmu untuk melepaskan belenggu pada kedua tanganku, dan aku tidak akan menyakitimu.”. Maka Sarah pun berdoa kepada Allah, dan seketika belenggu tangan sang raja terlepas. Ketika belenggu sudah terlepas, sang raja pun menyelisih janji karena saking cantiknya melihat Sarah, dan kembali ingin mendekatinya. Maka kemudian tangan sang raja kembali terbelenggu lebih keras dari sebelumnya. Maka sang raja berkata kepada Sarah, “Wahai Sarah, berdoalah kepada Tuhanmu untuk melepaskan belenggu pada kedua tanganku, dan aku tidak akan menyakitimu lagi”. Maka Sarah pun berdoa kepada Allah, dan seketika belenggu tangan sang raja terlepas. Tatkala telah lepas belenggunya, sang raja tidak sabar lagi untuk mendekati Sarah, dan akhirnya tangannya pun kembali terbelenggu dengan lebih keras dari sebelumnya. Maka sang raja berkata kepada Sarah, “Wahai Sarah, berdoalah kepada Tuhanmu untuk melepaskan belenggu pada kedua tanganku, dan ini terakhir kali aku berjani tidak akan menyakitimu lagi”. Maka Sarah pun berdoa kepada Allah, dan seketika belenggu tangan sang raja terlepas. Kemudia sang raja memanggil anak buahnya dan berkata kepada mereka, “Kalian tidak mendatangkan kepadaku seorang wanita, melainkan kalian mendatangkan kepadaku syaithan perempuan”. Kemudian Sarah dilepas dan diberikan hadiah berupa pembantu yaitu Hajar. Kemudian bertahun-tahun mereka hidup bersama namun belum dikaruniai seorang anak. Maka Sarah mengizinkan nabi Ibrahim menikahi pembantunya yaitu Hajar.Akhirnya setelah nabi Ibrahim menikah dengan Hajar, barulah mereka dikaruniai seorang anak bernama Ismail. Tatkala Hajar melahirkan, Sarah akhirnya cemburu. Maka dibawalah Hajar dan Ismail oleh nabi Ibrahim ke Mekkah. Tidak lama kemudian, Sarah pun memiliki anak bernama Ishak. Dari Ishak kemudian lahir nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang disebut sebagai Israil. Kemudian nabi Ya’qub memiliki empat orang istri yang masing-masing melahirkan anak dengan jumlah keseluruhan dua belas orang anak. Keterangan ini termaktub pada Perjanjian lama dalam kitab Injil, kitab Kejadian 29-31. Istri Ya’qub yang pertama adalah Lea dan memiliki enam orang anak bernama Ruben, Simon Lawi, Yahudza, Isakhar, dan Zebulon. Istri yang kedua bernama Rahel dan memiliki dua orang anak yaitu Yusuf dan Benyamin. Istri yang ketiga adalah Zilpa yang merupakan ibu dari Gad dan Asyer. Istri yang keempat adalah Bilha yang merupakan ibu dari Dan dan Naftali.Keterangan di atas menjadi dalil dalam membantah tuduhan orang kafir bahwa Rasulullah ﷺ adalah seorang yang mengikuti hawa nafsu dengan memiliki istri banyak, dan tuduhan terhadap Islam sebagai syariat yang hanya ingin memuaskan syahwat dengan cara berpoligami. Maka bantahannya ada bahwa sesungguhnya syariat poligami telah ada pada zaman sebelum nabi Muhammad ﷺ. Seperti nabi Ya’qub ‘alaihissalam memiliki istri empat yang disebutkan dalam kitab mereka (orang kafir) yaitu Injil. Sebagaimana nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang istrinya juga bukan Cuma dua melainkan ada tambahan sebagaimana yang termaktub dalam Injil Perjanian Lama, kitab Kejadian 25 ayat 1-2. Maka syariat poligami bukanlah sesuatu yang baru melainkan telah ada sejak dahulu.Kemudian dalam kisah nabi Ya’qub ‘alaihissalam, terjadi kecemburuan antara anak-anak mereka karena nabi Ya’qub ‘alaihissalam lebih mencintai anaknya Yusuf dan Benyamin. Akhirnya anak-anak nabi Ya’qub selain Yusuf dan Benyamin membuat makar sampai akhirnya Yusuf dimasukkan ke dalam sumur, kemudian dijadikan budak, dijual dan dibeli oleh raja mesir. Sampai akhirnya nabi Yusuf ‘alaihissalam diangkat menjadi seorang menteri dan bendaharawan di kerajaan Mesir, dari sinilah awal mulanya sejarah Bani Israil. Tatkala nabi Yusuf ‘alaihissalam telah menjadi orang yang terpandang, dimintalah orang tua dan seluruh saudaranya untuk pindah ke Mesir. Sebagaimana disebutkan oleh Allah dalam surah Yusuf,وَجَاءَ بِكُمْ مِنَ الْبَدْوِ مِنْ بَعْدِ أَنْ نَزَغَ الشَّيْطَانُ بَيْنِي وَبَيْنَ إِخْوَتِي (100(“Dan ketika membawa kamu dari dusun padang pasir, setelah syaitan merusakkan (hubungan) antaraku dan saudara-saudaraku.” (QS. Yusuf : 100)Dalam ayat ini diterangkan bahwa nabi Ya’qub beserta istri-istri dan anak-anaknya hidup di Palestina dengan kehidupan البدو. Yaitu kehidupan bercocok tanam dan mengurus hewan ternak. Kemudian mereka pindah ke Mesir yang perdabannya sudah lebih maju dari Palestina dengan kehidupan yang mewah. Inilalah awal mula sejarah Bani Israil.Bani Israil artinya adalah anak-anak Israil, dan Israil sendiri adalah sebutan untuk nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Sehinggan Bani Israil adalah sebutan untuk kedua belas anak nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Dan seluruh orang-orang Yahudi adalah keturunan dari kedua belas anak nabi Ya’qub ‘alaihissalam, sehingga seluruh jumlah suku Yahudi ada dua belas. Dari sini kemudian menjadi awal mula keturunan Yahudi.Kemudian mereka Bani Israil hidup dengan damai tatkala nabi Yusuf ‘‘alaihissalam masih hidup dan menjabat sebagai menteri di kerajaan Mesir. Mereka diberikan tempat untuk tinggal beranak pinak di pinggiran kota Mesir karena pihak kerajaan menghormati nabi Yusuf ‘alaihissalam. Kemudian tatkala nabi Yusuf ‘alaihissalam meninggal, orang-orang Mesir kemudian mulai menindas Bani Israil dengan memperbudak mereka. Kejadian ini berlangsung lama dan menjadi ujian yang berat buat mereka. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,يُذَبِّحُونَ أَبْنَاءَكُمْ وَيَسْتَحْيُونَ نِسَاءَكُمْ وَفِي ذَلِكُمْ بَلَاءٌ مِنْ رَبِّكُمْ عَظِيمٌ (49)“Mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. Dan pada yang demikian itu terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Tuhanmu.” (QS. Al-Baqarah : 49)Penindasan terus terjadi hingga pada akhirnya Allah Subhanahu wa ta’ala mengutus nabi Musa ‘alaihissalam. Sebagaimana kita ketahui bahwa tatkala nabi Musa ‘alaihissalam lahir, diwahyukan kepada ibunya untuk meletakkan nabi Musa ‘alaihissalam dalam keranjang dan dilepaskan di sungai Nil. Karena pada waktu itu Fir’aun akan membunuh setiap anak laki-laki yang lahir dari keturunan Bani Israil. Setelah keranjang nabi Musa ‘alaihissalam dilepaskan, ternyata keranjang tersebut melewati istana Fir’aun. Keranjang tersebut akhirnya ditemukan oleh Istrinya Fir’aun yang kebetulan tidak memiliki anak. Tatkala istri Fir’aun mendapati keranjang tersebut, dia mendapati seorang anak dengan ciri-ciri Bani Israil. Maka jatuh cintalah istri Fir’aun terhadap nabi Musa ‘alaihissalam. Tatkala Fir’aun mengetahui bahwa anak tersebut adalah keturunan Bani Israil, maka seketika dia hendak membunuhnya, akan tetapi istrinya melarang dengan mengatakan,لَا تَقْتُلُوهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا (9)“Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak“. (QS. Al-Qashash : 9)Maka kemudian Fir’aun mengalah terhadap istrinya dan nabi Musa ‘alaihissalam diperlihara di kerajaan sebagai anak angkat dengan kondisi terpandang. Disebutkan bahwa tatkala nabi Musa diberi perhatian oleh Fir’aun dengan mendatangkan wanita-wanita negeri untuk menyusui nabi Musa. Akan tetapi Allah menjadikan nabi Musa tidak menyukai semua susuan dari wanita-wanita tersebut. Sampai akhirnya tatkala ibu nabi Musa ‘alaihissalam datang, maka barulah nabi Musa tenang dan merasa cocok dalam susuannya. Akhirnya ibunya nabi Musa dijadikan pekerja oleh Fir’aun untuk menyusui nabi Musa ‘alaihissalam. Kemudian nabi Musa ‘alaihissalam tumbuh dengan dihormati.Setelah itu terjadilah apa yang dikhawatirkan oleh Fir’aun. Nabi Musa ‘alaihissalam kemudian diangkat oleh Allah menjadi seorang rasul dan dia pun mendakwahi Fir’aun. Singkat cerita, Fir’aun menentang dakwah nabi Musa ‘alaihissalam, sehingga Allah menurunkan banyak mukjizat kepada nabi Musa. Saya tidak mendapati ada seorang nabi yang diberikan mukjizat paling banyak seperti nabi Musa ‘alaihissalam.وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى تِسْعَ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ (101(“Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Musa sembilan buah mukjizat yang nyata.” (QS. Al-Isra’ : 101)Banyak mukjizat yang diberikan oleh Allah kepada nabi Musa ‘alaihissalam. Contoh-nya adalah tongkatnya yang berubah menjadi ular yang memakan tongkat-tongkat para penyihir yang lain. Dan hal ini dilihat oleh seluruh penduduk mesir dan juga Bani Israil. Mukjizat lain adalah tangannya yang bercahaya tatkala dikeluar dari bawah lengannya yang kala itu belum ada lampu. Kemudian juga ada angin Thufan yang menghancurkan ladang-ladang orang Mesir dari kaum Fir’aun sementara ladang kaum Bani Israil tidak hancur. Kemudian juga ada belalang yang memakan tanaman orang-orang Mesir sementara tanaman kaum Bani Israil tidak dimakan. Juga dikirimkan kepada mereka kutu dan katak, dan menjadikan bagi orang-orang mesir air sungai Nil menjadi merah darah, sementara Bani Israil tidak mengalaminya. Semua ini adalah mukjizat yang dilihat oleh Fir’aun beserta kaumnya dan Bani Israil. Akan tetapi Fir’aun tetap membangkang dengan kesombongannya.Kemudian Allah memerintahkan nabi Musa ‘alaihissalam untuk membawa kaumnya keluar dari Mesir karena Fir’aun hendak membunuh mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَقَدْ أَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنْ أَسْرِ بِعِبَادِي فَاضْرِبْ لَهُمْ طَرِيقًا فِي الْبَحْرِ يَبَسًا لَا تَخَافُ دَرَكًا وَلَا تَخْشَى (77)“Dan sesungguhnya telah Kami wahyukan kepada Musa: “Pergilah kamu dengan hamba-hamba-Ku (Bani Israil) di malam hari, maka buatlah untuk mereka jalan yang kering dilaut itu, kamu tak usah khawatir akan tersusul dan tidak usah takut (akan tenggelam)”. (QS. Taha: 77)Dalam sejarah orang Yahudi menyebutkan bahwa orang yang ikut bersama nabi Musa ‘alaihissalam keluar dari mesir adalah sekitar 700.000 orang. Akan tetapi pendapat ini dibantah oleh ulama, bahwa mereka (orang Yahudi) awalnya menyebutkan tatkala Ya’qub beserta keluarganya pindah ke Mesir dengan jumlah sekitar tujuh puluh orang. Kemudian disebutkan oleh ahli sejarah Yahudi, keturun nabi Ya’qub tinggal di Mesir kurang lebih 450 tahun sampai akhirnya nabi Musa ‘alaihissalam diutus. Sehingga disimpulkan bahwa waktu tersebut setidaknya menghasilkan sekitar lima atau enam generasi. Sehingga para ulama mengatakan bahwa mustahil dengan jumlah 70 orang kemudian berkembang hingga 700.000 orang dalam lima atau enam generasi. Ini semua dikarenakan bahwa orang-orang Yahudi hanya ingin menggambarkan bahwa jumlah mereka itu banyak. Padahal kita dapati saat ini di negara Israil, keturunan asli Yahudi diragukan. Karena kita ketahui bahwa tatkala orang-orang Yahudi tertindas, mereka berpencar-pencar dan dengan terpaksa menikah dengan bangsa lain. Meskipun asalnya mereka tidak mau menikah selain dari bangsa mereka. Ini semua merupakan siasat untuk menunjukkan bahwa jumlah mereka itu banyak.Kemudian Fir’un mengetahui rencana nabi Musa ‘alaihissalam dan kaumnya. Maka dikejarlah nabi Musa dan kaumnya oleh Fir’aun dan pasukannya, sampai kemudian mereka berhasil mengejar nabi Musa dan kaumnya di laut merah dalam keadaan saling melihat satu sama lain. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,فَلَمَّا تَرَاءَى الْجَمْعَانِ قَالَ أَصْحَابُ مُوسَى إِنَّا لَمُدْرَكُونَ (61)“Maka setelah kedua golongan itu saling melihat, berkatalah pengikut-pengikut Musa: “Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul”. (QS. Asy-Syu’ara : 61)Mulai dari sini kita akan sebutkan betapa keras kepala dan ngeyelnya Bani Israil. Mereka banyak membantah dan membangkan dari perintah Allah dan nabi-nabi yang diutus kepada mereka. Pada ayat ini diterangkan bahwa, kaum Bani Israil merasa ragu dengan nabi Musa. Karena di depan mereka ada laut merah dan di belakang mereka ada Fir’aun dan pasukannya sehingga mereka tidak bisa lari. Para ulama mengatakan bahwa tatkala itu kaumnya mengejek nabi Musa ‘alaihissalam. Maka kemudian nabi Musa berkata,قَالَ كَلَّا إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهْدِينِ (62)“Musa menjawab: “Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Tuhanku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku“. (QS. Asy-Syu’ara : 62)Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,فَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْبَحْرَ فَانْفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيمِ (63)“Lalu Kami wahyukan kepada Musa: “Pukullah lautan itu dengan tongkatmu”. Maka terbelahlah lautan itu dan tiap-tiap belahan adalah seperti gunung yang besar.” (QS. Asy-Syu’ara : 63)Bani Israil pun melihat mukjizat yang luar biasa tersebut, dimana air laut tetap mengalir ke arah atas dan membentuk gunung dengan bukaan di bawahnya. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa air laut terbelah dan membentuk dua belas bukaan. Tidak sebagaimana yang ditayangkan di film-film yang hanya satu bukaan saja. Dua belas bukaan tersebut berbentuk seperti lorong yang dibatasi oleh air yang memiliki lubang-lubang, sehingga mereka bisa saling melihat satu suku dengan yang lainnya. Kemudian Allah menjadikan tanah yang dilalui kering, sehingga mereka Bani Israil berhasil menyebrangi laut merah. Tatkala nabi Musa ‘alaihissalam dan pengikutnya telah sampai di seberang lautan, dia hendak memukulkan tongkatnya kelautan agar lautan tertutup, akan tetapi Allah menegurnya dengan mengatakan,وَاتْرُكِ الْبَحْرَ رَهْوًا إِنَّهُمْ جُنْدٌ مُغْرَقُونَ (24)“Dan biarkanlah laut itu tetap terbelah. Sesungguhnya mereka adalah tentara yang akan ditenggelamkan“. (QS. Ad-Dukhan : 24)Sehingga tatkala lautan masih terbuka, Fir’aun dan pasukannya merasa bingung untuk menyusul atau tidak. Kemudian Fir’aun pun mengatakan untuk tetap mengejar nabi Musa dan pengikutnya, maka pasukan Fir’aun memerintahkan Fir’aun untuk maju terlebih dahulu. Kata para ulama, karena kesombongan dan tidak ingin dipandang rendah oleh pasukannya, Fir’aun memberanikan diri untuk masuk terlebih dahulu ke dalam lautan yang masih terbelah. Tatkala Fir’aun berada di tengah lautan, ternyata lautan tidak tertutup, kemudian dia berkata kepada kaumnya bahwa lautan tunduk kepadanya. Maka semua pasukannya menyusul Fir’aun masuk ke lautan. Tatkala mereka semua telah masuk, maka dipukullah tongkat nabi Musa ‘alaihissalam ke lautan, maka lautan pun tertutup dan Fir’aun beserta pasukannya terbunuh.Bersambung insya Allah pada bagian kedua
Sejarah Yahudi (Bani Israil)Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MAPada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang sejarah kaum Yahudi. Suatu kaum yang luar biasa pembangkangannya terhadap Allah Subhanahu wa ta’ala, dan terhadap nabi-nabi mereka. Saat ini mereka sedang gencarnya membantai saudara-saduara kita yang ada di Palestina. Akan tetapi ketahuilah bahwa apa yang mereka lakukan dengan pembunuhan dan pembantaian terhadap saudara-saudara kita baik kepada orang tua, anak, dan wanita tanpa pandang bulu adalah hal yang lumrah bagi mereka. Karena orang-orang Yahudi adalah kaum yang sangat bejat dan memiliki sifat yang sangat buruk. Sebagaimana telah disebutkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam Alquran secara berulang-ulang. Ini menandakan jika mereka sangat bengis.Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ (155)“Dan mereka membunuh nabi-nabi.” (QS. An-Nisa : 155)تَقْتُلُونَ أَنْبِيَاءَ اللَّهِ (91(“Kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah.” (QS. Al-Baqarah : 91)Kalau kita perhatikan sifat mereka yang suka membunuh para nabi, maka sangat mudah bagi mereka untuk membunuh kaum muslimin. Asalnya mereka tahu bahwa nabi tersebut adalah utusan Allah, akan tetapi mereka tetap nekat membunuh nabi tersebut karena tidak sesuai dengan kehendak mereka. Oleh karenanya disebutkan bagaimana mereka berkata dengan bangga bahwa telah membunuh nabi Isa ‘alaihissalam karena tidak sesuai dengan kehendak mereka, di mana kala itu kaum Yahudi ditindas oleh bangsa Romawi dan yang mereka harapkan adalah nabi yang membantu mereka dalam memerengi bangsa Romawi. Akan tetapi nabi yang diutus kepada mereka adalah nabi Isa ‘alaihissalam yang memperbaiki tauhid dan akhlak mereka, dan bukan untuk memberontak kepada bangsa Romawi. Tatkala kaum Yahudi mendapati nabi mereka tidak sesuai dengan kehendak mereka, maka mereka berusaha membunuhnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (157) بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (158)“Dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa : 157-158)Maka sifat kaum Yahudi ini sudah cukup menggambarkan jeleknya sifat mereka. Kalau para nabi pun mereka berani membunuhnya, apalagi hanya kaum muslimin.Orang-orang Yahudi memiliki banyak nama dalam Alquran. Allah terkadang menyebut mereka dengan sebutan Bani Israil, terkadang dengan sebutan Kaumnya nabi Musa ‘alaihissalam, terkadang dengan Ahli Kitab karena mereka beriman degan Taurat, dan sering pula mereka disebut sebagai Yahudi. Penyebutkan dengan nama-nama “Yahudi” biasanya Allah sebutkan tatkala Allah mencela dan meyebutkan keburukan-keburukan mereka. Contohnya Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ (30(“Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah“. (QS. At-Taubah : 30)وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوبِكُمْ (18)“Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: “Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Katakanlah: “Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?“. (QS. Al-Maidah : 18)وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا (64(“Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu”, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu.” (QS. Al-Maidah : 64)قُلْ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ هَادُوا إِنْ زَعَمْتُمْ أَنَّكُمْ أَوْلِيَاءُ لِلَّهِ مِنْ دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (6)“Katakanlah: “Hai orang-orang yang menganut agama Yahudi, jika kamu mendakwahkan bahwa sesungguhnya kamu sajalah kekasih Allah bukan manusia-manusia yang lain, maka harapkanlah kematianmu, jika kamu adalah orang-orang yang benar“. (QS. Al-Jum’ah : 6)Allah menyebut orang-orang Yahudi dalam ayat-ayat ini dengan sebutan celaan atas perbuatan dan perkataan mereka. Dari beberapa ayat ini, nama mereka yang paling cocok adalah Yahudi. Kita tidak menyebut mereka dengan sebutan sebagaimana orang-orang saat ini menyebut mereka, karena nama tersebut merupakan sebutan yang mulia yang disandarkan kepada nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang artinya kekasih Allah. Ditakutkan bahwa nantinya akan terjadi kesalah pahaman tatkala menggunakan nama Israil. Maka dari itu kita menggunakan nama yang disepakati yaitu orang-orang Yahudi.Sejarah Yahudi dimulai dari kehidupan nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang awalnya tinggal di Palestina bersama istri dan anak-anaknya. Yang dikatakan dengan Israil adalah nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Beliau adalah anak dari Ishaq bin Ibrahim. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pertama kali menikah dengan Sarah. Dalam pernikahannya tersebut, beliau tidak dikaruniai anak selama beberapa tahun.Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Sarah adalah wanita yang cantik. Suatu hari dia bersama nabi Ibrahim ‘alaihissalam melewati negeri Mesir. Pada saat itu, raja Mesir merupakan orang dengan mata jelalatan yang senang melihat wanita cantik. Dia memerintahkan anak buahnya yang khusus untuk mencari wanita-wanita yang cantik tersebut. Setiap kali mereka mendapatkan wanita cantik maka akan ditangkap dan dihadapkan kepada raja. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mengetahui kondisi negeri Mesir waktu itu, dan menyadari bahwa istrinya adalah wanita yang cantik. Maka nabi Ibrahim berkata kepada istrinya Sarah, “Kalau mereka bertanya, aku akan mengatakan engkau adalah saudariku”. Maksud nabi Ibrahim adalah saudara seiman, karena waktu itu tidak ada yang beriman kecuaali mereka. Artinya semua manusia musyrik kala itu kecuali mereka. Kemudian utusan raja tersebut datang dan bertanya “wanita isi siapa?”, nabi Ibrahim menjawab “dia saudariku”. Kalau sekiranya nabi Ibrahim mengatakan bahwa Sarah adalah istrinya, maka dia akan dibunuh dan diambil istrinya. Akan tetapi beliau menjawab bahwa Sarah adalah saudarinya agar dia bisa selamat. Maka tatkala Sarah dibawa menghadap sang raja di kamarnya, nabi Ibrahim ‘alaihissalam pun berdoa kepad Allah. Sehingga tatkala sang raja berusaha mendekati Sarah dan hendak menggaulinya, tiba-tiba tangan sang raja terbelenggu dan tidak bisa bergerak. Maka sang raja berkata kepada Sarah, “Wahai Sarah, berdoalah kepada Tuhanmu untuk melepaskan belenggu pada kedua tanganku, dan aku tidak akan menyakitimu.”. Maka Sarah pun berdoa kepada Allah, dan seketika belenggu tangan sang raja terlepas. Ketika belenggu sudah terlepas, sang raja pun menyelisih janji karena saking cantiknya melihat Sarah, dan kembali ingin mendekatinya. Maka kemudian tangan sang raja kembali terbelenggu lebih keras dari sebelumnya. Maka sang raja berkata kepada Sarah, “Wahai Sarah, berdoalah kepada Tuhanmu untuk melepaskan belenggu pada kedua tanganku, dan aku tidak akan menyakitimu lagi”. Maka Sarah pun berdoa kepada Allah, dan seketika belenggu tangan sang raja terlepas. Tatkala telah lepas belenggunya, sang raja tidak sabar lagi untuk mendekati Sarah, dan akhirnya tangannya pun kembali terbelenggu dengan lebih keras dari sebelumnya. Maka sang raja berkata kepada Sarah, “Wahai Sarah, berdoalah kepada Tuhanmu untuk melepaskan belenggu pada kedua tanganku, dan ini terakhir kali aku berjani tidak akan menyakitimu lagi”. Maka Sarah pun berdoa kepada Allah, dan seketika belenggu tangan sang raja terlepas. Kemudia sang raja memanggil anak buahnya dan berkata kepada mereka, “Kalian tidak mendatangkan kepadaku seorang wanita, melainkan kalian mendatangkan kepadaku syaithan perempuan”. Kemudian Sarah dilepas dan diberikan hadiah berupa pembantu yaitu Hajar. Kemudian bertahun-tahun mereka hidup bersama namun belum dikaruniai seorang anak. Maka Sarah mengizinkan nabi Ibrahim menikahi pembantunya yaitu Hajar.Akhirnya setelah nabi Ibrahim menikah dengan Hajar, barulah mereka dikaruniai seorang anak bernama Ismail. Tatkala Hajar melahirkan, Sarah akhirnya cemburu. Maka dibawalah Hajar dan Ismail oleh nabi Ibrahim ke Mekkah. Tidak lama kemudian, Sarah pun memiliki anak bernama Ishak. Dari Ishak kemudian lahir nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang disebut sebagai Israil. Kemudian nabi Ya’qub memiliki empat orang istri yang masing-masing melahirkan anak dengan jumlah keseluruhan dua belas orang anak. Keterangan ini termaktub pada Perjanjian lama dalam kitab Injil, kitab Kejadian 29-31. Istri Ya’qub yang pertama adalah Lea dan memiliki enam orang anak bernama Ruben, Simon Lawi, Yahudza, Isakhar, dan Zebulon. Istri yang kedua bernama Rahel dan memiliki dua orang anak yaitu Yusuf dan Benyamin. Istri yang ketiga adalah Zilpa yang merupakan ibu dari Gad dan Asyer. Istri yang keempat adalah Bilha yang merupakan ibu dari Dan dan Naftali.Keterangan di atas menjadi dalil dalam membantah tuduhan orang kafir bahwa Rasulullah ﷺ adalah seorang yang mengikuti hawa nafsu dengan memiliki istri banyak, dan tuduhan terhadap Islam sebagai syariat yang hanya ingin memuaskan syahwat dengan cara berpoligami. Maka bantahannya ada bahwa sesungguhnya syariat poligami telah ada pada zaman sebelum nabi Muhammad ﷺ. Seperti nabi Ya’qub ‘alaihissalam memiliki istri empat yang disebutkan dalam kitab mereka (orang kafir) yaitu Injil. Sebagaimana nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang istrinya juga bukan Cuma dua melainkan ada tambahan sebagaimana yang termaktub dalam Injil Perjanian Lama, kitab Kejadian 25 ayat 1-2. Maka syariat poligami bukanlah sesuatu yang baru melainkan telah ada sejak dahulu.Kemudian dalam kisah nabi Ya’qub ‘alaihissalam, terjadi kecemburuan antara anak-anak mereka karena nabi Ya’qub ‘alaihissalam lebih mencintai anaknya Yusuf dan Benyamin. Akhirnya anak-anak nabi Ya’qub selain Yusuf dan Benyamin membuat makar sampai akhirnya Yusuf dimasukkan ke dalam sumur, kemudian dijadikan budak, dijual dan dibeli oleh raja mesir. Sampai akhirnya nabi Yusuf ‘alaihissalam diangkat menjadi seorang menteri dan bendaharawan di kerajaan Mesir, dari sinilah awal mulanya sejarah Bani Israil. Tatkala nabi Yusuf ‘alaihissalam telah menjadi orang yang terpandang, dimintalah orang tua dan seluruh saudaranya untuk pindah ke Mesir. Sebagaimana disebutkan oleh Allah dalam surah Yusuf,وَجَاءَ بِكُمْ مِنَ الْبَدْوِ مِنْ بَعْدِ أَنْ نَزَغَ الشَّيْطَانُ بَيْنِي وَبَيْنَ إِخْوَتِي (100(“Dan ketika membawa kamu dari dusun padang pasir, setelah syaitan merusakkan (hubungan) antaraku dan saudara-saudaraku.” (QS. Yusuf : 100)Dalam ayat ini diterangkan bahwa nabi Ya’qub beserta istri-istri dan anak-anaknya hidup di Palestina dengan kehidupan البدو. Yaitu kehidupan bercocok tanam dan mengurus hewan ternak. Kemudian mereka pindah ke Mesir yang perdabannya sudah lebih maju dari Palestina dengan kehidupan yang mewah. Inilalah awal mula sejarah Bani Israil.Bani Israil artinya adalah anak-anak Israil, dan Israil sendiri adalah sebutan untuk nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Sehinggan Bani Israil adalah sebutan untuk kedua belas anak nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Dan seluruh orang-orang Yahudi adalah keturunan dari kedua belas anak nabi Ya’qub ‘alaihissalam, sehingga seluruh jumlah suku Yahudi ada dua belas. Dari sini kemudian menjadi awal mula keturunan Yahudi.Kemudian mereka Bani Israil hidup dengan damai tatkala nabi Yusuf ‘‘alaihissalam masih hidup dan menjabat sebagai menteri di kerajaan Mesir. Mereka diberikan tempat untuk tinggal beranak pinak di pinggiran kota Mesir karena pihak kerajaan menghormati nabi Yusuf ‘alaihissalam. Kemudian tatkala nabi Yusuf ‘alaihissalam meninggal, orang-orang Mesir kemudian mulai menindas Bani Israil dengan memperbudak mereka. Kejadian ini berlangsung lama dan menjadi ujian yang berat buat mereka. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,يُذَبِّحُونَ أَبْنَاءَكُمْ وَيَسْتَحْيُونَ نِسَاءَكُمْ وَفِي ذَلِكُمْ بَلَاءٌ مِنْ رَبِّكُمْ عَظِيمٌ (49)“Mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. Dan pada yang demikian itu terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Tuhanmu.” (QS. Al-Baqarah : 49)Penindasan terus terjadi hingga pada akhirnya Allah Subhanahu wa ta’ala mengutus nabi Musa ‘alaihissalam. Sebagaimana kita ketahui bahwa tatkala nabi Musa ‘alaihissalam lahir, diwahyukan kepada ibunya untuk meletakkan nabi Musa ‘alaihissalam dalam keranjang dan dilepaskan di sungai Nil. Karena pada waktu itu Fir’aun akan membunuh setiap anak laki-laki yang lahir dari keturunan Bani Israil. Setelah keranjang nabi Musa ‘alaihissalam dilepaskan, ternyata keranjang tersebut melewati istana Fir’aun. Keranjang tersebut akhirnya ditemukan oleh Istrinya Fir’aun yang kebetulan tidak memiliki anak. Tatkala istri Fir’aun mendapati keranjang tersebut, dia mendapati seorang anak dengan ciri-ciri Bani Israil. Maka jatuh cintalah istri Fir’aun terhadap nabi Musa ‘alaihissalam. Tatkala Fir’aun mengetahui bahwa anak tersebut adalah keturunan Bani Israil, maka seketika dia hendak membunuhnya, akan tetapi istrinya melarang dengan mengatakan,لَا تَقْتُلُوهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا (9)“Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak“. (QS. Al-Qashash : 9)Maka kemudian Fir’aun mengalah terhadap istrinya dan nabi Musa ‘alaihissalam diperlihara di kerajaan sebagai anak angkat dengan kondisi terpandang. Disebutkan bahwa tatkala nabi Musa diberi perhatian oleh Fir’aun dengan mendatangkan wanita-wanita negeri untuk menyusui nabi Musa. Akan tetapi Allah menjadikan nabi Musa tidak menyukai semua susuan dari wanita-wanita tersebut. Sampai akhirnya tatkala ibu nabi Musa ‘alaihissalam datang, maka barulah nabi Musa tenang dan merasa cocok dalam susuannya. Akhirnya ibunya nabi Musa dijadikan pekerja oleh Fir’aun untuk menyusui nabi Musa ‘alaihissalam. Kemudian nabi Musa ‘alaihissalam tumbuh dengan dihormati.Setelah itu terjadilah apa yang dikhawatirkan oleh Fir’aun. Nabi Musa ‘alaihissalam kemudian diangkat oleh Allah menjadi seorang rasul dan dia pun mendakwahi Fir’aun. Singkat cerita, Fir’aun menentang dakwah nabi Musa ‘alaihissalam, sehingga Allah menurunkan banyak mukjizat kepada nabi Musa. Saya tidak mendapati ada seorang nabi yang diberikan mukjizat paling banyak seperti nabi Musa ‘alaihissalam.وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى تِسْعَ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ (101(“Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Musa sembilan buah mukjizat yang nyata.” (QS. Al-Isra’ : 101)Banyak mukjizat yang diberikan oleh Allah kepada nabi Musa ‘alaihissalam. Contoh-nya adalah tongkatnya yang berubah menjadi ular yang memakan tongkat-tongkat para penyihir yang lain. Dan hal ini dilihat oleh seluruh penduduk mesir dan juga Bani Israil. Mukjizat lain adalah tangannya yang bercahaya tatkala dikeluar dari bawah lengannya yang kala itu belum ada lampu. Kemudian juga ada angin Thufan yang menghancurkan ladang-ladang orang Mesir dari kaum Fir’aun sementara ladang kaum Bani Israil tidak hancur. Kemudian juga ada belalang yang memakan tanaman orang-orang Mesir sementara tanaman kaum Bani Israil tidak dimakan. Juga dikirimkan kepada mereka kutu dan katak, dan menjadikan bagi orang-orang mesir air sungai Nil menjadi merah darah, sementara Bani Israil tidak mengalaminya. Semua ini adalah mukjizat yang dilihat oleh Fir’aun beserta kaumnya dan Bani Israil. Akan tetapi Fir’aun tetap membangkang dengan kesombongannya.Kemudian Allah memerintahkan nabi Musa ‘alaihissalam untuk membawa kaumnya keluar dari Mesir karena Fir’aun hendak membunuh mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَقَدْ أَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنْ أَسْرِ بِعِبَادِي فَاضْرِبْ لَهُمْ طَرِيقًا فِي الْبَحْرِ يَبَسًا لَا تَخَافُ دَرَكًا وَلَا تَخْشَى (77)“Dan sesungguhnya telah Kami wahyukan kepada Musa: “Pergilah kamu dengan hamba-hamba-Ku (Bani Israil) di malam hari, maka buatlah untuk mereka jalan yang kering dilaut itu, kamu tak usah khawatir akan tersusul dan tidak usah takut (akan tenggelam)”. (QS. Taha: 77)Dalam sejarah orang Yahudi menyebutkan bahwa orang yang ikut bersama nabi Musa ‘alaihissalam keluar dari mesir adalah sekitar 700.000 orang. Akan tetapi pendapat ini dibantah oleh ulama, bahwa mereka (orang Yahudi) awalnya menyebutkan tatkala Ya’qub beserta keluarganya pindah ke Mesir dengan jumlah sekitar tujuh puluh orang. Kemudian disebutkan oleh ahli sejarah Yahudi, keturun nabi Ya’qub tinggal di Mesir kurang lebih 450 tahun sampai akhirnya nabi Musa ‘alaihissalam diutus. Sehingga disimpulkan bahwa waktu tersebut setidaknya menghasilkan sekitar lima atau enam generasi. Sehingga para ulama mengatakan bahwa mustahil dengan jumlah 70 orang kemudian berkembang hingga 700.000 orang dalam lima atau enam generasi. Ini semua dikarenakan bahwa orang-orang Yahudi hanya ingin menggambarkan bahwa jumlah mereka itu banyak. Padahal kita dapati saat ini di negara Israil, keturunan asli Yahudi diragukan. Karena kita ketahui bahwa tatkala orang-orang Yahudi tertindas, mereka berpencar-pencar dan dengan terpaksa menikah dengan bangsa lain. Meskipun asalnya mereka tidak mau menikah selain dari bangsa mereka. Ini semua merupakan siasat untuk menunjukkan bahwa jumlah mereka itu banyak.Kemudian Fir’un mengetahui rencana nabi Musa ‘alaihissalam dan kaumnya. Maka dikejarlah nabi Musa dan kaumnya oleh Fir’aun dan pasukannya, sampai kemudian mereka berhasil mengejar nabi Musa dan kaumnya di laut merah dalam keadaan saling melihat satu sama lain. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,فَلَمَّا تَرَاءَى الْجَمْعَانِ قَالَ أَصْحَابُ مُوسَى إِنَّا لَمُدْرَكُونَ (61)“Maka setelah kedua golongan itu saling melihat, berkatalah pengikut-pengikut Musa: “Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul”. (QS. Asy-Syu’ara : 61)Mulai dari sini kita akan sebutkan betapa keras kepala dan ngeyelnya Bani Israil. Mereka banyak membantah dan membangkan dari perintah Allah dan nabi-nabi yang diutus kepada mereka. Pada ayat ini diterangkan bahwa, kaum Bani Israil merasa ragu dengan nabi Musa. Karena di depan mereka ada laut merah dan di belakang mereka ada Fir’aun dan pasukannya sehingga mereka tidak bisa lari. Para ulama mengatakan bahwa tatkala itu kaumnya mengejek nabi Musa ‘alaihissalam. Maka kemudian nabi Musa berkata,قَالَ كَلَّا إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهْدِينِ (62)“Musa menjawab: “Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Tuhanku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku“. (QS. Asy-Syu’ara : 62)Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,فَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْبَحْرَ فَانْفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيمِ (63)“Lalu Kami wahyukan kepada Musa: “Pukullah lautan itu dengan tongkatmu”. Maka terbelahlah lautan itu dan tiap-tiap belahan adalah seperti gunung yang besar.” (QS. Asy-Syu’ara : 63)Bani Israil pun melihat mukjizat yang luar biasa tersebut, dimana air laut tetap mengalir ke arah atas dan membentuk gunung dengan bukaan di bawahnya. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa air laut terbelah dan membentuk dua belas bukaan. Tidak sebagaimana yang ditayangkan di film-film yang hanya satu bukaan saja. Dua belas bukaan tersebut berbentuk seperti lorong yang dibatasi oleh air yang memiliki lubang-lubang, sehingga mereka bisa saling melihat satu suku dengan yang lainnya. Kemudian Allah menjadikan tanah yang dilalui kering, sehingga mereka Bani Israil berhasil menyebrangi laut merah. Tatkala nabi Musa ‘alaihissalam dan pengikutnya telah sampai di seberang lautan, dia hendak memukulkan tongkatnya kelautan agar lautan tertutup, akan tetapi Allah menegurnya dengan mengatakan,وَاتْرُكِ الْبَحْرَ رَهْوًا إِنَّهُمْ جُنْدٌ مُغْرَقُونَ (24)“Dan biarkanlah laut itu tetap terbelah. Sesungguhnya mereka adalah tentara yang akan ditenggelamkan“. (QS. Ad-Dukhan : 24)Sehingga tatkala lautan masih terbuka, Fir’aun dan pasukannya merasa bingung untuk menyusul atau tidak. Kemudian Fir’aun pun mengatakan untuk tetap mengejar nabi Musa dan pengikutnya, maka pasukan Fir’aun memerintahkan Fir’aun untuk maju terlebih dahulu. Kata para ulama, karena kesombongan dan tidak ingin dipandang rendah oleh pasukannya, Fir’aun memberanikan diri untuk masuk terlebih dahulu ke dalam lautan yang masih terbelah. Tatkala Fir’aun berada di tengah lautan, ternyata lautan tidak tertutup, kemudian dia berkata kepada kaumnya bahwa lautan tunduk kepadanya. Maka semua pasukannya menyusul Fir’aun masuk ke lautan. Tatkala mereka semua telah masuk, maka dipukullah tongkat nabi Musa ‘alaihissalam ke lautan, maka lautan pun tertutup dan Fir’aun beserta pasukannya terbunuh.Bersambung insya Allah pada bagian kedua


Sejarah Yahudi (Bani Israil)Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MAPada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang sejarah kaum Yahudi. Suatu kaum yang luar biasa pembangkangannya terhadap Allah Subhanahu wa ta’ala, dan terhadap nabi-nabi mereka. Saat ini mereka sedang gencarnya membantai saudara-saduara kita yang ada di Palestina. Akan tetapi ketahuilah bahwa apa yang mereka lakukan dengan pembunuhan dan pembantaian terhadap saudara-saudara kita baik kepada orang tua, anak, dan wanita tanpa pandang bulu adalah hal yang lumrah bagi mereka. Karena orang-orang Yahudi adalah kaum yang sangat bejat dan memiliki sifat yang sangat buruk. Sebagaimana telah disebutkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam Alquran secara berulang-ulang. Ini menandakan jika mereka sangat bengis.Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ (155)“Dan mereka membunuh nabi-nabi.” (QS. An-Nisa : 155)تَقْتُلُونَ أَنْبِيَاءَ اللَّهِ (91(“Kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah.” (QS. Al-Baqarah : 91)Kalau kita perhatikan sifat mereka yang suka membunuh para nabi, maka sangat mudah bagi mereka untuk membunuh kaum muslimin. Asalnya mereka tahu bahwa nabi tersebut adalah utusan Allah, akan tetapi mereka tetap nekat membunuh nabi tersebut karena tidak sesuai dengan kehendak mereka. Oleh karenanya disebutkan bagaimana mereka berkata dengan bangga bahwa telah membunuh nabi Isa ‘alaihissalam karena tidak sesuai dengan kehendak mereka, di mana kala itu kaum Yahudi ditindas oleh bangsa Romawi dan yang mereka harapkan adalah nabi yang membantu mereka dalam memerengi bangsa Romawi. Akan tetapi nabi yang diutus kepada mereka adalah nabi Isa ‘alaihissalam yang memperbaiki tauhid dan akhlak mereka, dan bukan untuk memberontak kepada bangsa Romawi. Tatkala kaum Yahudi mendapati nabi mereka tidak sesuai dengan kehendak mereka, maka mereka berusaha membunuhnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا (157) بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (158)“Dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa : 157-158)Maka sifat kaum Yahudi ini sudah cukup menggambarkan jeleknya sifat mereka. Kalau para nabi pun mereka berani membunuhnya, apalagi hanya kaum muslimin.Orang-orang Yahudi memiliki banyak nama dalam Alquran. Allah terkadang menyebut mereka dengan sebutan Bani Israil, terkadang dengan sebutan Kaumnya nabi Musa ‘alaihissalam, terkadang dengan Ahli Kitab karena mereka beriman degan Taurat, dan sering pula mereka disebut sebagai Yahudi. Penyebutkan dengan nama-nama “Yahudi” biasanya Allah sebutkan tatkala Allah mencela dan meyebutkan keburukan-keburukan mereka. Contohnya Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ (30(“Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah“. (QS. At-Taubah : 30)وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوبِكُمْ (18)“Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: “Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Katakanlah: “Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?“. (QS. Al-Maidah : 18)وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا (64(“Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu”, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu.” (QS. Al-Maidah : 64)قُلْ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ هَادُوا إِنْ زَعَمْتُمْ أَنَّكُمْ أَوْلِيَاءُ لِلَّهِ مِنْ دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (6)“Katakanlah: “Hai orang-orang yang menganut agama Yahudi, jika kamu mendakwahkan bahwa sesungguhnya kamu sajalah kekasih Allah bukan manusia-manusia yang lain, maka harapkanlah kematianmu, jika kamu adalah orang-orang yang benar“. (QS. Al-Jum’ah : 6)Allah menyebut orang-orang Yahudi dalam ayat-ayat ini dengan sebutan celaan atas perbuatan dan perkataan mereka. Dari beberapa ayat ini, nama mereka yang paling cocok adalah Yahudi. Kita tidak menyebut mereka dengan sebutan sebagaimana orang-orang saat ini menyebut mereka, karena nama tersebut merupakan sebutan yang mulia yang disandarkan kepada nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang artinya kekasih Allah. Ditakutkan bahwa nantinya akan terjadi kesalah pahaman tatkala menggunakan nama Israil. Maka dari itu kita menggunakan nama yang disepakati yaitu orang-orang Yahudi.Sejarah Yahudi dimulai dari kehidupan nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang awalnya tinggal di Palestina bersama istri dan anak-anaknya. Yang dikatakan dengan Israil adalah nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Beliau adalah anak dari Ishaq bin Ibrahim. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pertama kali menikah dengan Sarah. Dalam pernikahannya tersebut, beliau tidak dikaruniai anak selama beberapa tahun.Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Sarah adalah wanita yang cantik. Suatu hari dia bersama nabi Ibrahim ‘alaihissalam melewati negeri Mesir. Pada saat itu, raja Mesir merupakan orang dengan mata jelalatan yang senang melihat wanita cantik. Dia memerintahkan anak buahnya yang khusus untuk mencari wanita-wanita yang cantik tersebut. Setiap kali mereka mendapatkan wanita cantik maka akan ditangkap dan dihadapkan kepada raja. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mengetahui kondisi negeri Mesir waktu itu, dan menyadari bahwa istrinya adalah wanita yang cantik. Maka nabi Ibrahim berkata kepada istrinya Sarah, “Kalau mereka bertanya, aku akan mengatakan engkau adalah saudariku”. Maksud nabi Ibrahim adalah saudara seiman, karena waktu itu tidak ada yang beriman kecuaali mereka. Artinya semua manusia musyrik kala itu kecuali mereka. Kemudian utusan raja tersebut datang dan bertanya “wanita isi siapa?”, nabi Ibrahim menjawab “dia saudariku”. Kalau sekiranya nabi Ibrahim mengatakan bahwa Sarah adalah istrinya, maka dia akan dibunuh dan diambil istrinya. Akan tetapi beliau menjawab bahwa Sarah adalah saudarinya agar dia bisa selamat. Maka tatkala Sarah dibawa menghadap sang raja di kamarnya, nabi Ibrahim ‘alaihissalam pun berdoa kepad Allah. Sehingga tatkala sang raja berusaha mendekati Sarah dan hendak menggaulinya, tiba-tiba tangan sang raja terbelenggu dan tidak bisa bergerak. Maka sang raja berkata kepada Sarah, “Wahai Sarah, berdoalah kepada Tuhanmu untuk melepaskan belenggu pada kedua tanganku, dan aku tidak akan menyakitimu.”. Maka Sarah pun berdoa kepada Allah, dan seketika belenggu tangan sang raja terlepas. Ketika belenggu sudah terlepas, sang raja pun menyelisih janji karena saking cantiknya melihat Sarah, dan kembali ingin mendekatinya. Maka kemudian tangan sang raja kembali terbelenggu lebih keras dari sebelumnya. Maka sang raja berkata kepada Sarah, “Wahai Sarah, berdoalah kepada Tuhanmu untuk melepaskan belenggu pada kedua tanganku, dan aku tidak akan menyakitimu lagi”. Maka Sarah pun berdoa kepada Allah, dan seketika belenggu tangan sang raja terlepas. Tatkala telah lepas belenggunya, sang raja tidak sabar lagi untuk mendekati Sarah, dan akhirnya tangannya pun kembali terbelenggu dengan lebih keras dari sebelumnya. Maka sang raja berkata kepada Sarah, “Wahai Sarah, berdoalah kepada Tuhanmu untuk melepaskan belenggu pada kedua tanganku, dan ini terakhir kali aku berjani tidak akan menyakitimu lagi”. Maka Sarah pun berdoa kepada Allah, dan seketika belenggu tangan sang raja terlepas. Kemudia sang raja memanggil anak buahnya dan berkata kepada mereka, “Kalian tidak mendatangkan kepadaku seorang wanita, melainkan kalian mendatangkan kepadaku syaithan perempuan”. Kemudian Sarah dilepas dan diberikan hadiah berupa pembantu yaitu Hajar. Kemudian bertahun-tahun mereka hidup bersama namun belum dikaruniai seorang anak. Maka Sarah mengizinkan nabi Ibrahim menikahi pembantunya yaitu Hajar.Akhirnya setelah nabi Ibrahim menikah dengan Hajar, barulah mereka dikaruniai seorang anak bernama Ismail. Tatkala Hajar melahirkan, Sarah akhirnya cemburu. Maka dibawalah Hajar dan Ismail oleh nabi Ibrahim ke Mekkah. Tidak lama kemudian, Sarah pun memiliki anak bernama Ishak. Dari Ishak kemudian lahir nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang disebut sebagai Israil. Kemudian nabi Ya’qub memiliki empat orang istri yang masing-masing melahirkan anak dengan jumlah keseluruhan dua belas orang anak. Keterangan ini termaktub pada Perjanjian lama dalam kitab Injil, kitab Kejadian 29-31. Istri Ya’qub yang pertama adalah Lea dan memiliki enam orang anak bernama Ruben, Simon Lawi, Yahudza, Isakhar, dan Zebulon. Istri yang kedua bernama Rahel dan memiliki dua orang anak yaitu Yusuf dan Benyamin. Istri yang ketiga adalah Zilpa yang merupakan ibu dari Gad dan Asyer. Istri yang keempat adalah Bilha yang merupakan ibu dari Dan dan Naftali.Keterangan di atas menjadi dalil dalam membantah tuduhan orang kafir bahwa Rasulullah ﷺ adalah seorang yang mengikuti hawa nafsu dengan memiliki istri banyak, dan tuduhan terhadap Islam sebagai syariat yang hanya ingin memuaskan syahwat dengan cara berpoligami. Maka bantahannya ada bahwa sesungguhnya syariat poligami telah ada pada zaman sebelum nabi Muhammad ﷺ. Seperti nabi Ya’qub ‘alaihissalam memiliki istri empat yang disebutkan dalam kitab mereka (orang kafir) yaitu Injil. Sebagaimana nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang istrinya juga bukan Cuma dua melainkan ada tambahan sebagaimana yang termaktub dalam Injil Perjanian Lama, kitab Kejadian 25 ayat 1-2. Maka syariat poligami bukanlah sesuatu yang baru melainkan telah ada sejak dahulu.Kemudian dalam kisah nabi Ya’qub ‘alaihissalam, terjadi kecemburuan antara anak-anak mereka karena nabi Ya’qub ‘alaihissalam lebih mencintai anaknya Yusuf dan Benyamin. Akhirnya anak-anak nabi Ya’qub selain Yusuf dan Benyamin membuat makar sampai akhirnya Yusuf dimasukkan ke dalam sumur, kemudian dijadikan budak, dijual dan dibeli oleh raja mesir. Sampai akhirnya nabi Yusuf ‘alaihissalam diangkat menjadi seorang menteri dan bendaharawan di kerajaan Mesir, dari sinilah awal mulanya sejarah Bani Israil. Tatkala nabi Yusuf ‘alaihissalam telah menjadi orang yang terpandang, dimintalah orang tua dan seluruh saudaranya untuk pindah ke Mesir. Sebagaimana disebutkan oleh Allah dalam surah Yusuf,وَجَاءَ بِكُمْ مِنَ الْبَدْوِ مِنْ بَعْدِ أَنْ نَزَغَ الشَّيْطَانُ بَيْنِي وَبَيْنَ إِخْوَتِي (100(“Dan ketika membawa kamu dari dusun padang pasir, setelah syaitan merusakkan (hubungan) antaraku dan saudara-saudaraku.” (QS. Yusuf : 100)Dalam ayat ini diterangkan bahwa nabi Ya’qub beserta istri-istri dan anak-anaknya hidup di Palestina dengan kehidupan البدو. Yaitu kehidupan bercocok tanam dan mengurus hewan ternak. Kemudian mereka pindah ke Mesir yang perdabannya sudah lebih maju dari Palestina dengan kehidupan yang mewah. Inilalah awal mula sejarah Bani Israil.Bani Israil artinya adalah anak-anak Israil, dan Israil sendiri adalah sebutan untuk nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Sehinggan Bani Israil adalah sebutan untuk kedua belas anak nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Dan seluruh orang-orang Yahudi adalah keturunan dari kedua belas anak nabi Ya’qub ‘alaihissalam, sehingga seluruh jumlah suku Yahudi ada dua belas. Dari sini kemudian menjadi awal mula keturunan Yahudi.Kemudian mereka Bani Israil hidup dengan damai tatkala nabi Yusuf ‘‘alaihissalam masih hidup dan menjabat sebagai menteri di kerajaan Mesir. Mereka diberikan tempat untuk tinggal beranak pinak di pinggiran kota Mesir karena pihak kerajaan menghormati nabi Yusuf ‘alaihissalam. Kemudian tatkala nabi Yusuf ‘alaihissalam meninggal, orang-orang Mesir kemudian mulai menindas Bani Israil dengan memperbudak mereka. Kejadian ini berlangsung lama dan menjadi ujian yang berat buat mereka. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,يُذَبِّحُونَ أَبْنَاءَكُمْ وَيَسْتَحْيُونَ نِسَاءَكُمْ وَفِي ذَلِكُمْ بَلَاءٌ مِنْ رَبِّكُمْ عَظِيمٌ (49)“Mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. Dan pada yang demikian itu terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Tuhanmu.” (QS. Al-Baqarah : 49)Penindasan terus terjadi hingga pada akhirnya Allah Subhanahu wa ta’ala mengutus nabi Musa ‘alaihissalam. Sebagaimana kita ketahui bahwa tatkala nabi Musa ‘alaihissalam lahir, diwahyukan kepada ibunya untuk meletakkan nabi Musa ‘alaihissalam dalam keranjang dan dilepaskan di sungai Nil. Karena pada waktu itu Fir’aun akan membunuh setiap anak laki-laki yang lahir dari keturunan Bani Israil. Setelah keranjang nabi Musa ‘alaihissalam dilepaskan, ternyata keranjang tersebut melewati istana Fir’aun. Keranjang tersebut akhirnya ditemukan oleh Istrinya Fir’aun yang kebetulan tidak memiliki anak. Tatkala istri Fir’aun mendapati keranjang tersebut, dia mendapati seorang anak dengan ciri-ciri Bani Israil. Maka jatuh cintalah istri Fir’aun terhadap nabi Musa ‘alaihissalam. Tatkala Fir’aun mengetahui bahwa anak tersebut adalah keturunan Bani Israil, maka seketika dia hendak membunuhnya, akan tetapi istrinya melarang dengan mengatakan,لَا تَقْتُلُوهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا (9)“Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak“. (QS. Al-Qashash : 9)Maka kemudian Fir’aun mengalah terhadap istrinya dan nabi Musa ‘alaihissalam diperlihara di kerajaan sebagai anak angkat dengan kondisi terpandang. Disebutkan bahwa tatkala nabi Musa diberi perhatian oleh Fir’aun dengan mendatangkan wanita-wanita negeri untuk menyusui nabi Musa. Akan tetapi Allah menjadikan nabi Musa tidak menyukai semua susuan dari wanita-wanita tersebut. Sampai akhirnya tatkala ibu nabi Musa ‘alaihissalam datang, maka barulah nabi Musa tenang dan merasa cocok dalam susuannya. Akhirnya ibunya nabi Musa dijadikan pekerja oleh Fir’aun untuk menyusui nabi Musa ‘alaihissalam. Kemudian nabi Musa ‘alaihissalam tumbuh dengan dihormati.Setelah itu terjadilah apa yang dikhawatirkan oleh Fir’aun. Nabi Musa ‘alaihissalam kemudian diangkat oleh Allah menjadi seorang rasul dan dia pun mendakwahi Fir’aun. Singkat cerita, Fir’aun menentang dakwah nabi Musa ‘alaihissalam, sehingga Allah menurunkan banyak mukjizat kepada nabi Musa. Saya tidak mendapati ada seorang nabi yang diberikan mukjizat paling banyak seperti nabi Musa ‘alaihissalam.وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى تِسْعَ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ (101(“Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Musa sembilan buah mukjizat yang nyata.” (QS. Al-Isra’ : 101)Banyak mukjizat yang diberikan oleh Allah kepada nabi Musa ‘alaihissalam. Contoh-nya adalah tongkatnya yang berubah menjadi ular yang memakan tongkat-tongkat para penyihir yang lain. Dan hal ini dilihat oleh seluruh penduduk mesir dan juga Bani Israil. Mukjizat lain adalah tangannya yang bercahaya tatkala dikeluar dari bawah lengannya yang kala itu belum ada lampu. Kemudian juga ada angin Thufan yang menghancurkan ladang-ladang orang Mesir dari kaum Fir’aun sementara ladang kaum Bani Israil tidak hancur. Kemudian juga ada belalang yang memakan tanaman orang-orang Mesir sementara tanaman kaum Bani Israil tidak dimakan. Juga dikirimkan kepada mereka kutu dan katak, dan menjadikan bagi orang-orang mesir air sungai Nil menjadi merah darah, sementara Bani Israil tidak mengalaminya. Semua ini adalah mukjizat yang dilihat oleh Fir’aun beserta kaumnya dan Bani Israil. Akan tetapi Fir’aun tetap membangkang dengan kesombongannya.Kemudian Allah memerintahkan nabi Musa ‘alaihissalam untuk membawa kaumnya keluar dari Mesir karena Fir’aun hendak membunuh mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,وَلَقَدْ أَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنْ أَسْرِ بِعِبَادِي فَاضْرِبْ لَهُمْ طَرِيقًا فِي الْبَحْرِ يَبَسًا لَا تَخَافُ دَرَكًا وَلَا تَخْشَى (77)“Dan sesungguhnya telah Kami wahyukan kepada Musa: “Pergilah kamu dengan hamba-hamba-Ku (Bani Israil) di malam hari, maka buatlah untuk mereka jalan yang kering dilaut itu, kamu tak usah khawatir akan tersusul dan tidak usah takut (akan tenggelam)”. (QS. Taha: 77)Dalam sejarah orang Yahudi menyebutkan bahwa orang yang ikut bersama nabi Musa ‘alaihissalam keluar dari mesir adalah sekitar 700.000 orang. Akan tetapi pendapat ini dibantah oleh ulama, bahwa mereka (orang Yahudi) awalnya menyebutkan tatkala Ya’qub beserta keluarganya pindah ke Mesir dengan jumlah sekitar tujuh puluh orang. Kemudian disebutkan oleh ahli sejarah Yahudi, keturun nabi Ya’qub tinggal di Mesir kurang lebih 450 tahun sampai akhirnya nabi Musa ‘alaihissalam diutus. Sehingga disimpulkan bahwa waktu tersebut setidaknya menghasilkan sekitar lima atau enam generasi. Sehingga para ulama mengatakan bahwa mustahil dengan jumlah 70 orang kemudian berkembang hingga 700.000 orang dalam lima atau enam generasi. Ini semua dikarenakan bahwa orang-orang Yahudi hanya ingin menggambarkan bahwa jumlah mereka itu banyak. Padahal kita dapati saat ini di negara Israil, keturunan asli Yahudi diragukan. Karena kita ketahui bahwa tatkala orang-orang Yahudi tertindas, mereka berpencar-pencar dan dengan terpaksa menikah dengan bangsa lain. Meskipun asalnya mereka tidak mau menikah selain dari bangsa mereka. Ini semua merupakan siasat untuk menunjukkan bahwa jumlah mereka itu banyak.Kemudian Fir’un mengetahui rencana nabi Musa ‘alaihissalam dan kaumnya. Maka dikejarlah nabi Musa dan kaumnya oleh Fir’aun dan pasukannya, sampai kemudian mereka berhasil mengejar nabi Musa dan kaumnya di laut merah dalam keadaan saling melihat satu sama lain. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,فَلَمَّا تَرَاءَى الْجَمْعَانِ قَالَ أَصْحَابُ مُوسَى إِنَّا لَمُدْرَكُونَ (61)“Maka setelah kedua golongan itu saling melihat, berkatalah pengikut-pengikut Musa: “Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul”. (QS. Asy-Syu’ara : 61)Mulai dari sini kita akan sebutkan betapa keras kepala dan ngeyelnya Bani Israil. Mereka banyak membantah dan membangkan dari perintah Allah dan nabi-nabi yang diutus kepada mereka. Pada ayat ini diterangkan bahwa, kaum Bani Israil merasa ragu dengan nabi Musa. Karena di depan mereka ada laut merah dan di belakang mereka ada Fir’aun dan pasukannya sehingga mereka tidak bisa lari. Para ulama mengatakan bahwa tatkala itu kaumnya mengejek nabi Musa ‘alaihissalam. Maka kemudian nabi Musa berkata,قَالَ كَلَّا إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهْدِينِ (62)“Musa menjawab: “Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Tuhanku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku“. (QS. Asy-Syu’ara : 62)Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,فَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى أَنِ اضْرِبْ بِعَصَاكَ الْبَحْرَ فَانْفَلَقَ فَكَانَ كُلُّ فِرْقٍ كَالطَّوْدِ الْعَظِيمِ (63)“Lalu Kami wahyukan kepada Musa: “Pukullah lautan itu dengan tongkatmu”. Maka terbelahlah lautan itu dan tiap-tiap belahan adalah seperti gunung yang besar.” (QS. Asy-Syu’ara : 63)Bani Israil pun melihat mukjizat yang luar biasa tersebut, dimana air laut tetap mengalir ke arah atas dan membentuk gunung dengan bukaan di bawahnya. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa air laut terbelah dan membentuk dua belas bukaan. Tidak sebagaimana yang ditayangkan di film-film yang hanya satu bukaan saja. Dua belas bukaan tersebut berbentuk seperti lorong yang dibatasi oleh air yang memiliki lubang-lubang, sehingga mereka bisa saling melihat satu suku dengan yang lainnya. Kemudian Allah menjadikan tanah yang dilalui kering, sehingga mereka Bani Israil berhasil menyebrangi laut merah. Tatkala nabi Musa ‘alaihissalam dan pengikutnya telah sampai di seberang lautan, dia hendak memukulkan tongkatnya kelautan agar lautan tertutup, akan tetapi Allah menegurnya dengan mengatakan,وَاتْرُكِ الْبَحْرَ رَهْوًا إِنَّهُمْ جُنْدٌ مُغْرَقُونَ (24)“Dan biarkanlah laut itu tetap terbelah. Sesungguhnya mereka adalah tentara yang akan ditenggelamkan“. (QS. Ad-Dukhan : 24)Sehingga tatkala lautan masih terbuka, Fir’aun dan pasukannya merasa bingung untuk menyusul atau tidak. Kemudian Fir’aun pun mengatakan untuk tetap mengejar nabi Musa dan pengikutnya, maka pasukan Fir’aun memerintahkan Fir’aun untuk maju terlebih dahulu. Kata para ulama, karena kesombongan dan tidak ingin dipandang rendah oleh pasukannya, Fir’aun memberanikan diri untuk masuk terlebih dahulu ke dalam lautan yang masih terbelah. Tatkala Fir’aun berada di tengah lautan, ternyata lautan tidak tertutup, kemudian dia berkata kepada kaumnya bahwa lautan tunduk kepadanya. Maka semua pasukannya menyusul Fir’aun masuk ke lautan. Tatkala mereka semua telah masuk, maka dipukullah tongkat nabi Musa ‘alaihissalam ke lautan, maka lautan pun tertutup dan Fir’aun beserta pasukannya terbunuh.Bersambung insya Allah pada bagian kedua

Mencela Penyakit Demam

Di antara kewajiban kaum muslimin ketika tertimpa penyakit adalah bersabar dan menahan diri berkeluh kesah, atau berkata-kata yang menunjukkan protes terhadap takdir Allah Ta’ala atas dirinya. Begitu pula sikap yang seharusnya ditunjukkan jika kita terkena penyakit demam, penyakit yang sering kita jumpai di sekitar kita. Hendaknya kita bersabar, sebagaimana kita berusaha bersabar ketika menghadapi ujian dan musibah yang lainnya. Baca Juga: Nasihat untuk Saudaraku yang Sedang SakitDiriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjenguk Ummu As-Saaib atau Ummul Musayyib [1]. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya,مَا لَكِ؟ يَا أُمَّ السَّائِبِ أَوْ يَا أُمَّ الْمُسَيِّبِ تُزَفْزِفِينَ؟“Ada apa denganmu, Ummu As-Saib atau Ummul Musayyib, badanmu bergetar (karena demam, pent.).” Ummu As-Saib berkata,الْحُمَّى، لَا بَارَكَ اللهُ فِيهَا“(Ini karena) demam, semoga Allah tidak memberikan keberkahan kepadanya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,لَا تَسُبِّي الْحُمَّى، فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ، كَمَا يُذْهِبُ الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ“Janganlah Engkau mencela demam. Karena demam itu bisa menghilangkan kesalahan-kesalahan (dosa) manusia, sebagaimana kiir (alat yang dipakai pandai besi) bisa menghilangkan karat besi.” (HR. Muslim no. 2575)Demam itu terjadi karena takdir Allah Ta’ala, Allah-lah yang telah menetapkannya. Dan Allah Ta’ala pula yang mengangkat atau menyembuhkannya. Segala sesuatu terjadi karena kehendak Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak sepatutnya seseorang mencela demam, karena hal ini sama saja dengan mencela pencipta demam, yaitu Allah Ta’ala.Baca Juga: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,وعلى المرء إذا أصيب أن يصبر ويحتسب الأجر على الله عز وجل وأخبر أنها تذهب بالخطايا كما يذهب الكير بخبث الحديد فإن الحديد إذا صهر على النار ذهب خبثه وبقي صافيا كذلك الحمى تفعل في الإنسان كذلك“Menjadi kewajiban atas seseorang jika tertimpa (demam) untuk bersabar dan mengharap pahala dari Allah Ta’ala dan mengabarkan bahwa demam itu bisa menghapus kesalahan (dosa) sebagaimana kiir bisa membersihkan karat (kotoran) besi. Hal ini karena jika besi dipanaskan di atas api, hilanglah karat yang menempel, dan besi itu pun menjadi bersih (mengkilap) kembali. Demikian pula demam, akan berdampak seperti itu juga bagi diri manusia (yaitu membersihkan dosa dan kesalahan, pent.).” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 2049)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 9 Syawwal 1440/13 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Hadits ini menunjukkan bolehnya laki-laki menjenguk wanita yang sedang sakit, tentu saja dengan disertai adab-adab sesuai ketentuan syariat sehingga tidak membuka pintu fitnah.🔍 Hadist Tentang Pemuda, Biografi Ustadz Ali Ahmad, Waktu Ashar Jam Berapa, Perempuan Soleha, Dalil Zuhud

Mencela Penyakit Demam

Di antara kewajiban kaum muslimin ketika tertimpa penyakit adalah bersabar dan menahan diri berkeluh kesah, atau berkata-kata yang menunjukkan protes terhadap takdir Allah Ta’ala atas dirinya. Begitu pula sikap yang seharusnya ditunjukkan jika kita terkena penyakit demam, penyakit yang sering kita jumpai di sekitar kita. Hendaknya kita bersabar, sebagaimana kita berusaha bersabar ketika menghadapi ujian dan musibah yang lainnya. Baca Juga: Nasihat untuk Saudaraku yang Sedang SakitDiriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjenguk Ummu As-Saaib atau Ummul Musayyib [1]. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya,مَا لَكِ؟ يَا أُمَّ السَّائِبِ أَوْ يَا أُمَّ الْمُسَيِّبِ تُزَفْزِفِينَ؟“Ada apa denganmu, Ummu As-Saib atau Ummul Musayyib, badanmu bergetar (karena demam, pent.).” Ummu As-Saib berkata,الْحُمَّى، لَا بَارَكَ اللهُ فِيهَا“(Ini karena) demam, semoga Allah tidak memberikan keberkahan kepadanya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,لَا تَسُبِّي الْحُمَّى، فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ، كَمَا يُذْهِبُ الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ“Janganlah Engkau mencela demam. Karena demam itu bisa menghilangkan kesalahan-kesalahan (dosa) manusia, sebagaimana kiir (alat yang dipakai pandai besi) bisa menghilangkan karat besi.” (HR. Muslim no. 2575)Demam itu terjadi karena takdir Allah Ta’ala, Allah-lah yang telah menetapkannya. Dan Allah Ta’ala pula yang mengangkat atau menyembuhkannya. Segala sesuatu terjadi karena kehendak Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak sepatutnya seseorang mencela demam, karena hal ini sama saja dengan mencela pencipta demam, yaitu Allah Ta’ala.Baca Juga: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,وعلى المرء إذا أصيب أن يصبر ويحتسب الأجر على الله عز وجل وأخبر أنها تذهب بالخطايا كما يذهب الكير بخبث الحديد فإن الحديد إذا صهر على النار ذهب خبثه وبقي صافيا كذلك الحمى تفعل في الإنسان كذلك“Menjadi kewajiban atas seseorang jika tertimpa (demam) untuk bersabar dan mengharap pahala dari Allah Ta’ala dan mengabarkan bahwa demam itu bisa menghapus kesalahan (dosa) sebagaimana kiir bisa membersihkan karat (kotoran) besi. Hal ini karena jika besi dipanaskan di atas api, hilanglah karat yang menempel, dan besi itu pun menjadi bersih (mengkilap) kembali. Demikian pula demam, akan berdampak seperti itu juga bagi diri manusia (yaitu membersihkan dosa dan kesalahan, pent.).” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 2049)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 9 Syawwal 1440/13 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Hadits ini menunjukkan bolehnya laki-laki menjenguk wanita yang sedang sakit, tentu saja dengan disertai adab-adab sesuai ketentuan syariat sehingga tidak membuka pintu fitnah.🔍 Hadist Tentang Pemuda, Biografi Ustadz Ali Ahmad, Waktu Ashar Jam Berapa, Perempuan Soleha, Dalil Zuhud
Di antara kewajiban kaum muslimin ketika tertimpa penyakit adalah bersabar dan menahan diri berkeluh kesah, atau berkata-kata yang menunjukkan protes terhadap takdir Allah Ta’ala atas dirinya. Begitu pula sikap yang seharusnya ditunjukkan jika kita terkena penyakit demam, penyakit yang sering kita jumpai di sekitar kita. Hendaknya kita bersabar, sebagaimana kita berusaha bersabar ketika menghadapi ujian dan musibah yang lainnya. Baca Juga: Nasihat untuk Saudaraku yang Sedang SakitDiriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjenguk Ummu As-Saaib atau Ummul Musayyib [1]. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya,مَا لَكِ؟ يَا أُمَّ السَّائِبِ أَوْ يَا أُمَّ الْمُسَيِّبِ تُزَفْزِفِينَ؟“Ada apa denganmu, Ummu As-Saib atau Ummul Musayyib, badanmu bergetar (karena demam, pent.).” Ummu As-Saib berkata,الْحُمَّى، لَا بَارَكَ اللهُ فِيهَا“(Ini karena) demam, semoga Allah tidak memberikan keberkahan kepadanya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,لَا تَسُبِّي الْحُمَّى، فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ، كَمَا يُذْهِبُ الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ“Janganlah Engkau mencela demam. Karena demam itu bisa menghilangkan kesalahan-kesalahan (dosa) manusia, sebagaimana kiir (alat yang dipakai pandai besi) bisa menghilangkan karat besi.” (HR. Muslim no. 2575)Demam itu terjadi karena takdir Allah Ta’ala, Allah-lah yang telah menetapkannya. Dan Allah Ta’ala pula yang mengangkat atau menyembuhkannya. Segala sesuatu terjadi karena kehendak Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak sepatutnya seseorang mencela demam, karena hal ini sama saja dengan mencela pencipta demam, yaitu Allah Ta’ala.Baca Juga: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,وعلى المرء إذا أصيب أن يصبر ويحتسب الأجر على الله عز وجل وأخبر أنها تذهب بالخطايا كما يذهب الكير بخبث الحديد فإن الحديد إذا صهر على النار ذهب خبثه وبقي صافيا كذلك الحمى تفعل في الإنسان كذلك“Menjadi kewajiban atas seseorang jika tertimpa (demam) untuk bersabar dan mengharap pahala dari Allah Ta’ala dan mengabarkan bahwa demam itu bisa menghapus kesalahan (dosa) sebagaimana kiir bisa membersihkan karat (kotoran) besi. Hal ini karena jika besi dipanaskan di atas api, hilanglah karat yang menempel, dan besi itu pun menjadi bersih (mengkilap) kembali. Demikian pula demam, akan berdampak seperti itu juga bagi diri manusia (yaitu membersihkan dosa dan kesalahan, pent.).” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 2049)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 9 Syawwal 1440/13 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Hadits ini menunjukkan bolehnya laki-laki menjenguk wanita yang sedang sakit, tentu saja dengan disertai adab-adab sesuai ketentuan syariat sehingga tidak membuka pintu fitnah.🔍 Hadist Tentang Pemuda, Biografi Ustadz Ali Ahmad, Waktu Ashar Jam Berapa, Perempuan Soleha, Dalil Zuhud


Di antara kewajiban kaum muslimin ketika tertimpa penyakit adalah bersabar dan menahan diri berkeluh kesah, atau berkata-kata yang menunjukkan protes terhadap takdir Allah Ta’ala atas dirinya. Begitu pula sikap yang seharusnya ditunjukkan jika kita terkena penyakit demam, penyakit yang sering kita jumpai di sekitar kita. Hendaknya kita bersabar, sebagaimana kita berusaha bersabar ketika menghadapi ujian dan musibah yang lainnya. Baca Juga: Nasihat untuk Saudaraku yang Sedang SakitDiriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjenguk Ummu As-Saaib atau Ummul Musayyib [1]. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya,مَا لَكِ؟ يَا أُمَّ السَّائِبِ أَوْ يَا أُمَّ الْمُسَيِّبِ تُزَفْزِفِينَ؟“Ada apa denganmu, Ummu As-Saib atau Ummul Musayyib, badanmu bergetar (karena demam, pent.).” Ummu As-Saib berkata,الْحُمَّى، لَا بَارَكَ اللهُ فِيهَا“(Ini karena) demam, semoga Allah tidak memberikan keberkahan kepadanya.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,لَا تَسُبِّي الْحُمَّى، فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ، كَمَا يُذْهِبُ الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ“Janganlah Engkau mencela demam. Karena demam itu bisa menghilangkan kesalahan-kesalahan (dosa) manusia, sebagaimana kiir (alat yang dipakai pandai besi) bisa menghilangkan karat besi.” (HR. Muslim no. 2575)Demam itu terjadi karena takdir Allah Ta’ala, Allah-lah yang telah menetapkannya. Dan Allah Ta’ala pula yang mengangkat atau menyembuhkannya. Segala sesuatu terjadi karena kehendak Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak sepatutnya seseorang mencela demam, karena hal ini sama saja dengan mencela pencipta demam, yaitu Allah Ta’ala.Baca Juga: Sedang Sakit, Bolehkah Tidak Shalat Berjamaah Di Masjid?Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,وعلى المرء إذا أصيب أن يصبر ويحتسب الأجر على الله عز وجل وأخبر أنها تذهب بالخطايا كما يذهب الكير بخبث الحديد فإن الحديد إذا صهر على النار ذهب خبثه وبقي صافيا كذلك الحمى تفعل في الإنسان كذلك“Menjadi kewajiban atas seseorang jika tertimpa (demam) untuk bersabar dan mengharap pahala dari Allah Ta’ala dan mengabarkan bahwa demam itu bisa menghapus kesalahan (dosa) sebagaimana kiir bisa membersihkan karat (kotoran) besi. Hal ini karena jika besi dipanaskan di atas api, hilanglah karat yang menempel, dan besi itu pun menjadi bersih (mengkilap) kembali. Demikian pula demam, akan berdampak seperti itu juga bagi diri manusia (yaitu membersihkan dosa dan kesalahan, pent.).” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 2049)Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 9 Syawwal 1440/13 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Hadits ini menunjukkan bolehnya laki-laki menjenguk wanita yang sedang sakit, tentu saja dengan disertai adab-adab sesuai ketentuan syariat sehingga tidak membuka pintu fitnah.🔍 Hadist Tentang Pemuda, Biografi Ustadz Ali Ahmad, Waktu Ashar Jam Berapa, Perempuan Soleha, Dalil Zuhud

Syarhus Sunnah: Level Orang Beriman itu Berbeda-Beda

Level iman dari Abu Bakar–sahabat Nabi yang mulia–tentu berbeda dengan kita-kita. Orang beriman yang satu dan lainnya imannya berbeda-beda.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالمؤْمِنُوْنَ فِي الإِيْمَانِ يَتَفَاضَلُوْنَ بِصَالِحِ الأَعْمَالِ هُمْ مُتَزَايِدُوْنَ وَلَا يَخْرُجُوْنَ بِالذُّنُوْبِ مِنَ الإِيْمَانِ وَلاَ يُكَفِّرُوْنَ بِرُكُوْنِ مَعْصِيَةٍ وَلاَ عِصْيَانٍ وَلاَ نُوْجِبُ لِمُحْسِنِهِمْ الجِنَانَ بَعْدَ مَنْ أَوْجَبَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ نَشْهَدُ عَلَى مُسِيْئِهِمْ بِالنَّارِ “Dan orang beriman dalam hal iman itu bertingkat-tingkat. Karena amal saleh, iman mereka bertambah. Namun dosa tidaklah mengeluarkan mereka dari iman. Juga lantaran dosa besar dan kedurhakaan (maksiat) tidak membuat mereka menjadi kafir. Tidak dipastikan pula surga bagi mereka yang berbuat baik kecuali jika ada yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula tidaklah dipastikan neraka bagi mereka yang berbuat kejelekan (ahli maksiat).”   Orang Beriman itu Bertingkat-Tingkat   Orang beriman itu bertingkat-tingkat dalam hal iman pada hatinya. Yang paling utama dari orang beriman adalah para rasul ulul ‘azmi (Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad ‘alaihimush shalaatu was salaam). Yang paling rendah dari mereka yang beriman adalah ahli tauhid yang terkotori kubangan maksiat. Pernyataan Imam Al-Muzani rahimahullah “dan orang beriman dalam hal iman itu bertingkat-tingkat” adalah bantahan untuk kalangan Murji’ah yang menyatakan iman itu satu bagian dan Murji’ah menyatakan pula bahwa ahli iman berada dalam satu derajat. Ayat yang mendukung akidah Ahlus Sunnah bahwa orang beriman itu bertingkat-tingkat di antaranya firman Allah, ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS. Fathir: 32) Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ “Sebaik-baik umatku adalah generasiku, kemudian setelah itu, kemudian setelah itu lagi.” (HR. Bukhari, no. 3651 dan Muslim, no. 2533) Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Manusia itu bertingkat-tingkat dalam hal iman dan ketakwaan. Dalam hal kewalian manusia bertingkat-tingkat karena keimanan dan ketakwaan. Begitu pula dalam kekafiran dan kemunafikan bertingkat-tingkat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:175)   Iman itu Bertambah Karena Amal Saleh   Inilah yang diyakini oleh salafush shalih bahwa iman itu bertambah dan berkurang. Dalilnya di antaranya adalah firman Allah, لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ ۗ “Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada).” (QS. Al-Fath: 4) وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaannya.” (QS. Muhammad: 17) وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا “dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.”(QS. Al-Muddatsir: 31) Juga hal ini berdasarkan hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, خَرَجَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ في أضْحَى أوْ فِطْرٍ إلى المُصَلَّى، فَمَرَّ علَى النِّسَاءِ، فَقالَ: يا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فإنِّي أُرِيتُكُنَّ أكْثَرَ أهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ: وبِمَ يا رَسولَ اللَّهِ؟ قالَ: تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وتَكْفُرْنَ العَشِيرَ، ما رَأَيْتُ مِن نَاقِصَاتِ عَقْلٍ ودِينٍ أذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الحَازِمِ مِن إحْدَاكُنَّ، قُلْنَ: وما نُقْصَانُ دِينِنَا وعَقْلِنَا يا رَسولَ اللَّهِ؟ قالَ: أليسَ شَهَادَةُ المَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ قُلْنَ: بَلَى، قالَ: فَذَلِكِ مِن نُقْصَانِ عَقْلِهَا، أليسَ إذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ولَمْ تَصُمْ قُلْنَ: بَلَى، قالَ: فَذَلِكِ مِن نُقْصَانِ دِينِهَا. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamkeluar pada hari Iduladha atau Idulfitri ke tanah lapang, lantas beliau melewati para wanita. Beliau bersabda, “Wahai para wanita, bersedekahlah karena aku sungguh melihat bahwa kalian itu yang paling banyak menghuni neraka.” Para wanita bertanya, “Kenapa bisa seperti itu wahai Rasulullah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan seringnya mendurhakai suami. Aku tidak pernah melihat yang kurang akal dan agamanya yang bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian (kaum wanita).” Para wanita bertanya, “Apa maksud kurang agama dan kurang akal pada diri kami, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab, “Bukankah persaksian seorang wanita itu separuh dari persaksian pria?” Para wanita menjawab, “Benar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengatakan pula, “Itulah tanda kurangnya akal. Bukankah pula ketika wanita itu haidh, ia tidak menjalankan shalat dan puasa?” Para wanita menjawab, “Benar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengatakan lagi, “Itulah tanda kurangnya agama.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 304, 1462 dan Muslim, no. 79). Kalau di sini disebut kurangnya agama, berarti iman itu bisa berkurang. Lawan dari berkurang, berarti iman itu bisa bertambah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.     Selasa, 6 Dzulqa’dah 1440 H, 9 Juli 2019 @ perjalanan Panggang – Jogja Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsmasalah iman pengertian iman syarhus sunnah imam al muzani

Syarhus Sunnah: Level Orang Beriman itu Berbeda-Beda

Level iman dari Abu Bakar–sahabat Nabi yang mulia–tentu berbeda dengan kita-kita. Orang beriman yang satu dan lainnya imannya berbeda-beda.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالمؤْمِنُوْنَ فِي الإِيْمَانِ يَتَفَاضَلُوْنَ بِصَالِحِ الأَعْمَالِ هُمْ مُتَزَايِدُوْنَ وَلَا يَخْرُجُوْنَ بِالذُّنُوْبِ مِنَ الإِيْمَانِ وَلاَ يُكَفِّرُوْنَ بِرُكُوْنِ مَعْصِيَةٍ وَلاَ عِصْيَانٍ وَلاَ نُوْجِبُ لِمُحْسِنِهِمْ الجِنَانَ بَعْدَ مَنْ أَوْجَبَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ نَشْهَدُ عَلَى مُسِيْئِهِمْ بِالنَّارِ “Dan orang beriman dalam hal iman itu bertingkat-tingkat. Karena amal saleh, iman mereka bertambah. Namun dosa tidaklah mengeluarkan mereka dari iman. Juga lantaran dosa besar dan kedurhakaan (maksiat) tidak membuat mereka menjadi kafir. Tidak dipastikan pula surga bagi mereka yang berbuat baik kecuali jika ada yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula tidaklah dipastikan neraka bagi mereka yang berbuat kejelekan (ahli maksiat).”   Orang Beriman itu Bertingkat-Tingkat   Orang beriman itu bertingkat-tingkat dalam hal iman pada hatinya. Yang paling utama dari orang beriman adalah para rasul ulul ‘azmi (Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad ‘alaihimush shalaatu was salaam). Yang paling rendah dari mereka yang beriman adalah ahli tauhid yang terkotori kubangan maksiat. Pernyataan Imam Al-Muzani rahimahullah “dan orang beriman dalam hal iman itu bertingkat-tingkat” adalah bantahan untuk kalangan Murji’ah yang menyatakan iman itu satu bagian dan Murji’ah menyatakan pula bahwa ahli iman berada dalam satu derajat. Ayat yang mendukung akidah Ahlus Sunnah bahwa orang beriman itu bertingkat-tingkat di antaranya firman Allah, ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS. Fathir: 32) Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ “Sebaik-baik umatku adalah generasiku, kemudian setelah itu, kemudian setelah itu lagi.” (HR. Bukhari, no. 3651 dan Muslim, no. 2533) Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Manusia itu bertingkat-tingkat dalam hal iman dan ketakwaan. Dalam hal kewalian manusia bertingkat-tingkat karena keimanan dan ketakwaan. Begitu pula dalam kekafiran dan kemunafikan bertingkat-tingkat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:175)   Iman itu Bertambah Karena Amal Saleh   Inilah yang diyakini oleh salafush shalih bahwa iman itu bertambah dan berkurang. Dalilnya di antaranya adalah firman Allah, لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ ۗ “Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada).” (QS. Al-Fath: 4) وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaannya.” (QS. Muhammad: 17) وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا “dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.”(QS. Al-Muddatsir: 31) Juga hal ini berdasarkan hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, خَرَجَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ في أضْحَى أوْ فِطْرٍ إلى المُصَلَّى، فَمَرَّ علَى النِّسَاءِ، فَقالَ: يا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فإنِّي أُرِيتُكُنَّ أكْثَرَ أهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ: وبِمَ يا رَسولَ اللَّهِ؟ قالَ: تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وتَكْفُرْنَ العَشِيرَ، ما رَأَيْتُ مِن نَاقِصَاتِ عَقْلٍ ودِينٍ أذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الحَازِمِ مِن إحْدَاكُنَّ، قُلْنَ: وما نُقْصَانُ دِينِنَا وعَقْلِنَا يا رَسولَ اللَّهِ؟ قالَ: أليسَ شَهَادَةُ المَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ قُلْنَ: بَلَى، قالَ: فَذَلِكِ مِن نُقْصَانِ عَقْلِهَا، أليسَ إذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ولَمْ تَصُمْ قُلْنَ: بَلَى، قالَ: فَذَلِكِ مِن نُقْصَانِ دِينِهَا. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamkeluar pada hari Iduladha atau Idulfitri ke tanah lapang, lantas beliau melewati para wanita. Beliau bersabda, “Wahai para wanita, bersedekahlah karena aku sungguh melihat bahwa kalian itu yang paling banyak menghuni neraka.” Para wanita bertanya, “Kenapa bisa seperti itu wahai Rasulullah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan seringnya mendurhakai suami. Aku tidak pernah melihat yang kurang akal dan agamanya yang bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian (kaum wanita).” Para wanita bertanya, “Apa maksud kurang agama dan kurang akal pada diri kami, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab, “Bukankah persaksian seorang wanita itu separuh dari persaksian pria?” Para wanita menjawab, “Benar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengatakan pula, “Itulah tanda kurangnya akal. Bukankah pula ketika wanita itu haidh, ia tidak menjalankan shalat dan puasa?” Para wanita menjawab, “Benar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengatakan lagi, “Itulah tanda kurangnya agama.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 304, 1462 dan Muslim, no. 79). Kalau di sini disebut kurangnya agama, berarti iman itu bisa berkurang. Lawan dari berkurang, berarti iman itu bisa bertambah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.     Selasa, 6 Dzulqa’dah 1440 H, 9 Juli 2019 @ perjalanan Panggang – Jogja Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsmasalah iman pengertian iman syarhus sunnah imam al muzani
Level iman dari Abu Bakar–sahabat Nabi yang mulia–tentu berbeda dengan kita-kita. Orang beriman yang satu dan lainnya imannya berbeda-beda.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالمؤْمِنُوْنَ فِي الإِيْمَانِ يَتَفَاضَلُوْنَ بِصَالِحِ الأَعْمَالِ هُمْ مُتَزَايِدُوْنَ وَلَا يَخْرُجُوْنَ بِالذُّنُوْبِ مِنَ الإِيْمَانِ وَلاَ يُكَفِّرُوْنَ بِرُكُوْنِ مَعْصِيَةٍ وَلاَ عِصْيَانٍ وَلاَ نُوْجِبُ لِمُحْسِنِهِمْ الجِنَانَ بَعْدَ مَنْ أَوْجَبَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ نَشْهَدُ عَلَى مُسِيْئِهِمْ بِالنَّارِ “Dan orang beriman dalam hal iman itu bertingkat-tingkat. Karena amal saleh, iman mereka bertambah. Namun dosa tidaklah mengeluarkan mereka dari iman. Juga lantaran dosa besar dan kedurhakaan (maksiat) tidak membuat mereka menjadi kafir. Tidak dipastikan pula surga bagi mereka yang berbuat baik kecuali jika ada yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula tidaklah dipastikan neraka bagi mereka yang berbuat kejelekan (ahli maksiat).”   Orang Beriman itu Bertingkat-Tingkat   Orang beriman itu bertingkat-tingkat dalam hal iman pada hatinya. Yang paling utama dari orang beriman adalah para rasul ulul ‘azmi (Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad ‘alaihimush shalaatu was salaam). Yang paling rendah dari mereka yang beriman adalah ahli tauhid yang terkotori kubangan maksiat. Pernyataan Imam Al-Muzani rahimahullah “dan orang beriman dalam hal iman itu bertingkat-tingkat” adalah bantahan untuk kalangan Murji’ah yang menyatakan iman itu satu bagian dan Murji’ah menyatakan pula bahwa ahli iman berada dalam satu derajat. Ayat yang mendukung akidah Ahlus Sunnah bahwa orang beriman itu bertingkat-tingkat di antaranya firman Allah, ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS. Fathir: 32) Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ “Sebaik-baik umatku adalah generasiku, kemudian setelah itu, kemudian setelah itu lagi.” (HR. Bukhari, no. 3651 dan Muslim, no. 2533) Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Manusia itu bertingkat-tingkat dalam hal iman dan ketakwaan. Dalam hal kewalian manusia bertingkat-tingkat karena keimanan dan ketakwaan. Begitu pula dalam kekafiran dan kemunafikan bertingkat-tingkat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:175)   Iman itu Bertambah Karena Amal Saleh   Inilah yang diyakini oleh salafush shalih bahwa iman itu bertambah dan berkurang. Dalilnya di antaranya adalah firman Allah, لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ ۗ “Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada).” (QS. Al-Fath: 4) وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaannya.” (QS. Muhammad: 17) وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا “dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.”(QS. Al-Muddatsir: 31) Juga hal ini berdasarkan hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, خَرَجَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ في أضْحَى أوْ فِطْرٍ إلى المُصَلَّى، فَمَرَّ علَى النِّسَاءِ، فَقالَ: يا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فإنِّي أُرِيتُكُنَّ أكْثَرَ أهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ: وبِمَ يا رَسولَ اللَّهِ؟ قالَ: تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وتَكْفُرْنَ العَشِيرَ، ما رَأَيْتُ مِن نَاقِصَاتِ عَقْلٍ ودِينٍ أذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الحَازِمِ مِن إحْدَاكُنَّ، قُلْنَ: وما نُقْصَانُ دِينِنَا وعَقْلِنَا يا رَسولَ اللَّهِ؟ قالَ: أليسَ شَهَادَةُ المَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ قُلْنَ: بَلَى، قالَ: فَذَلِكِ مِن نُقْصَانِ عَقْلِهَا، أليسَ إذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ولَمْ تَصُمْ قُلْنَ: بَلَى، قالَ: فَذَلِكِ مِن نُقْصَانِ دِينِهَا. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamkeluar pada hari Iduladha atau Idulfitri ke tanah lapang, lantas beliau melewati para wanita. Beliau bersabda, “Wahai para wanita, bersedekahlah karena aku sungguh melihat bahwa kalian itu yang paling banyak menghuni neraka.” Para wanita bertanya, “Kenapa bisa seperti itu wahai Rasulullah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan seringnya mendurhakai suami. Aku tidak pernah melihat yang kurang akal dan agamanya yang bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian (kaum wanita).” Para wanita bertanya, “Apa maksud kurang agama dan kurang akal pada diri kami, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab, “Bukankah persaksian seorang wanita itu separuh dari persaksian pria?” Para wanita menjawab, “Benar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengatakan pula, “Itulah tanda kurangnya akal. Bukankah pula ketika wanita itu haidh, ia tidak menjalankan shalat dan puasa?” Para wanita menjawab, “Benar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengatakan lagi, “Itulah tanda kurangnya agama.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 304, 1462 dan Muslim, no. 79). Kalau di sini disebut kurangnya agama, berarti iman itu bisa berkurang. Lawan dari berkurang, berarti iman itu bisa bertambah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.     Selasa, 6 Dzulqa’dah 1440 H, 9 Juli 2019 @ perjalanan Panggang – Jogja Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsmasalah iman pengertian iman syarhus sunnah imam al muzani


Level iman dari Abu Bakar–sahabat Nabi yang mulia–tentu berbeda dengan kita-kita. Orang beriman yang satu dan lainnya imannya berbeda-beda.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالمؤْمِنُوْنَ فِي الإِيْمَانِ يَتَفَاضَلُوْنَ بِصَالِحِ الأَعْمَالِ هُمْ مُتَزَايِدُوْنَ وَلَا يَخْرُجُوْنَ بِالذُّنُوْبِ مِنَ الإِيْمَانِ وَلاَ يُكَفِّرُوْنَ بِرُكُوْنِ مَعْصِيَةٍ وَلاَ عِصْيَانٍ وَلاَ نُوْجِبُ لِمُحْسِنِهِمْ الجِنَانَ بَعْدَ مَنْ أَوْجَبَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ نَشْهَدُ عَلَى مُسِيْئِهِمْ بِالنَّارِ “Dan orang beriman dalam hal iman itu bertingkat-tingkat. Karena amal saleh, iman mereka bertambah. Namun dosa tidaklah mengeluarkan mereka dari iman. Juga lantaran dosa besar dan kedurhakaan (maksiat) tidak membuat mereka menjadi kafir. Tidak dipastikan pula surga bagi mereka yang berbuat baik kecuali jika ada yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula tidaklah dipastikan neraka bagi mereka yang berbuat kejelekan (ahli maksiat).”   Orang Beriman itu Bertingkat-Tingkat   Orang beriman itu bertingkat-tingkat dalam hal iman pada hatinya. Yang paling utama dari orang beriman adalah para rasul ulul ‘azmi (Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad ‘alaihimush shalaatu was salaam). Yang paling rendah dari mereka yang beriman adalah ahli tauhid yang terkotori kubangan maksiat. Pernyataan Imam Al-Muzani rahimahullah “dan orang beriman dalam hal iman itu bertingkat-tingkat” adalah bantahan untuk kalangan Murji’ah yang menyatakan iman itu satu bagian dan Murji’ah menyatakan pula bahwa ahli iman berada dalam satu derajat. Ayat yang mendukung akidah Ahlus Sunnah bahwa orang beriman itu bertingkat-tingkat di antaranya firman Allah, ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS. Fathir: 32) Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ “Sebaik-baik umatku adalah generasiku, kemudian setelah itu, kemudian setelah itu lagi.” (HR. Bukhari, no. 3651 dan Muslim, no. 2533) Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Manusia itu bertingkat-tingkat dalam hal iman dan ketakwaan. Dalam hal kewalian manusia bertingkat-tingkat karena keimanan dan ketakwaan. Begitu pula dalam kekafiran dan kemunafikan bertingkat-tingkat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11:175)   Iman itu Bertambah Karena Amal Saleh   Inilah yang diyakini oleh salafush shalih bahwa iman itu bertambah dan berkurang. Dalilnya di antaranya adalah firman Allah, لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ ۗ “Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada).” (QS. Al-Fath: 4) وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ “Dan orang-orang yang mau menerima petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaannya.” (QS. Muhammad: 17) وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا “dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.”(QS. Al-Muddatsir: 31) Juga hal ini berdasarkan hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, خَرَجَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ في أضْحَى أوْ فِطْرٍ إلى المُصَلَّى، فَمَرَّ علَى النِّسَاءِ، فَقالَ: يا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فإنِّي أُرِيتُكُنَّ أكْثَرَ أهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ: وبِمَ يا رَسولَ اللَّهِ؟ قالَ: تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ، وتَكْفُرْنَ العَشِيرَ، ما رَأَيْتُ مِن نَاقِصَاتِ عَقْلٍ ودِينٍ أذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الحَازِمِ مِن إحْدَاكُنَّ، قُلْنَ: وما نُقْصَانُ دِينِنَا وعَقْلِنَا يا رَسولَ اللَّهِ؟ قالَ: أليسَ شَهَادَةُ المَرْأَةِ مِثْلَ نِصْفِ شَهَادَةِ الرَّجُلِ قُلْنَ: بَلَى، قالَ: فَذَلِكِ مِن نُقْصَانِ عَقْلِهَا، أليسَ إذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ولَمْ تَصُمْ قُلْنَ: بَلَى، قالَ: فَذَلِكِ مِن نُقْصَانِ دِينِهَا. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamkeluar pada hari Iduladha atau Idulfitri ke tanah lapang, lantas beliau melewati para wanita. Beliau bersabda, “Wahai para wanita, bersedekahlah karena aku sungguh melihat bahwa kalian itu yang paling banyak menghuni neraka.” Para wanita bertanya, “Kenapa bisa seperti itu wahai Rasulullah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan seringnya mendurhakai suami. Aku tidak pernah melihat yang kurang akal dan agamanya yang bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian (kaum wanita).” Para wanita bertanya, “Apa maksud kurang agama dan kurang akal pada diri kami, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab, “Bukankah persaksian seorang wanita itu separuh dari persaksian pria?” Para wanita menjawab, “Benar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengatakan pula, “Itulah tanda kurangnya akal. Bukankah pula ketika wanita itu haidh, ia tidak menjalankan shalat dan puasa?” Para wanita menjawab, “Benar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengatakan lagi, “Itulah tanda kurangnya agama.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 304, 1462 dan Muslim, no. 79). Kalau di sini disebut kurangnya agama, berarti iman itu bisa berkurang. Lawan dari berkurang, berarti iman itu bisa bertambah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.     Selasa, 6 Dzulqa’dah 1440 H, 9 Juli 2019 @ perjalanan Panggang – Jogja Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsmasalah iman pengertian iman syarhus sunnah imam al muzani

Bacaan Dzikir Setelah Sholat Sunah

Apa Bacaan Dzikir Setelah Sholat Sunah? Ustadz adakah tuntunan dzikir setelah sholat Sunnah? Katakanlah sehabis sholat duha kita sebelum berdoa sesuai keingingan apakah ada bacaan dzikir setelah sholat duha maupun sholat Sunnah lainnya? Kok ada sebuah artikel dzikir setelah sholat sunah , “Astagfirullah 3x, Allahuma antassalam wa minkas salam tabaarakta ya dzalim Jalali wal ikram” cukup sampai di situ kemudian baru berdoa. Mohon penjelasan ustadz? Robi, di Yogyakarta. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam ‘ala Rasulillah, wa ba’du. Mayoritas ulama (Jumhur) menjelaskan bahwa dzikir-dzikir setelah sholat yang diajarkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, hanya disunahkan dibaca setelah sholat wajib, tidak untuk bacaan dzikir setelah sholat sunah. Selengkapnya tentang bacaan dzikir apa saja yang dituntunkan Nabi dibaca setelah sholat wajib, bisa ada pelajari di sini: Zikir dan Doa Sesudah Shalat Fardhu Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah, memberikan penjelasan saat beliau menjelaskan hadis yang berisi perintah bertasbih, tahmid dan takbir setelah sholat. Dalam hadis tersebut terdapat keterangan, خلف كل صلاة Bacalah dzikir-dzikir ini setiap kali Anda usai sholat. Beliau menjelaskan, وظاهر قوله كل صلاة يشمل الفرض والنفل، لكن حمله أكثر العلماء على الفرض، وقد وقع في حديث كعب بن عجرة عندمسلم التقييد بالمكتوبة، وكأنهم حملوا المطلقات عليها Tampak bahwa sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, “Bacalah dzikir-dzikir ini setiap kali Anda usai sholat.”, berisi perintah untuk membaca dzikir-dzikir usai sholat mencakup sholat wajib dan sunah. Namun mayoritas ulama menyimpulkan bahwa, bacaan-bacaan dzikir ini disunahkan dibaca setelah sholat wajib saja. Alasannya, hadis dari sahabat Ka’ab bin ‘Ujroh, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, di sana terdapat tambahan keterangan pembatasan dzikir-dzikir tersebut hanya untuk sholat wajib saja. Mereka (jumhur ulama) membawa hadis-hadis yang mutlak kepada hadis Ka’ab bin ‘Ujroh tersebut. (Lihat : Fathul Bari, 3/80) Lantas Apa Bacaan Dzikir Setelah Sholat Sunah? Dalam hadis dari sahabat Tsauban radhiyallahu’anhu beliau mengabarkan, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا انصرف من صلاته استغفر ثلاثا, وقال: ((اللهم أنت السلام ومنك السلام, تباركت يا ذاالجلال والإكرام)) Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bila usai dari shalat wajib, beliau membaca istighfar (astaghfirullaahal ‘azhiim) sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membaca, “allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom (artinya: Ya Allah Engkaulah yang memberikan kedamaian, dari-Mu lah seluruh kedamaian, maha suci Engkau ya Allah Maha Gagah lagi Maha Pemurah)”. (HR. Muslim) Inilah dua bacaan dzikir setelah sholat Sunah : [1] Astaghfirullah. 3 kali. [2] Allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom. Dua bacaan ini dibaca secara urut dimulai setelah salam. Disunahkan dibaca usai sholat wajib maupun sholat sunah. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, التسبيحات المأثورة كلها بعد الفريضة، كان النبي يسمعه الصحابة ويعلمه الصحابة أما بعد النوافل ما في شيء … إلا الاستغفار، إذا سلم من النافلة يقول: أستغفر الله .. أستغفر الله .. أستغفر الله، اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا الجلال والإكرام، أما الأذكار الأخرى كلها جاءت بعد الفريضة، أما هذا فهذا بعد الفرض والنفل، يقول ثوبان «كان النبي ﷺ إذا انصرف من صلاته استغفر الله ثلاثًا وقال: اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا الجلال والإكرام رواه مسلم وغيره، ولم يقل: المكتوبة؛ فدل على أنه من كل صلاة يستغفر في النافلة والفرض. Bacaan tasbih yang dijelaskan dalam hadis-hadis Nabi, disunahkan dibaca setelah sholat wajib. Dahulu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memperdengarkan dzikir beliau sesuai sholat kepada para sahabat serta mengajarkan kepada mereka. Adapun setelah sholat Sunah, tidak dituntutkan bacaan dzikir seperti ini (pent, dzikir-dzikir setelah sholat wajib), kecuali bacaan istighfar, jika seorang selesai dari sholat Sunah hendaknya dia membaca: astaghfirullah… astaghfirullah…. astaghfirullah. Kemudian membaca : Allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom. Adapun dzikir-dzikir selain ini, hanya disunahkan dibaca setelah sholat wajib. Berbeda dua bacaan dzikir di atas, berlaku untuk sholat wajib dan sholat sunah. Sahabat Tsauban radhiyallahu’anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bila usai dari shalat wajib, beliau membaca istighfar (astaghfirullaahal ‘azhiim) sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membaca, “allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom.” (HR. Muslim) Beliau tidak mengatakan dzikir ini hanya untuk sholat wajib saja. Menunjukkan bahwa bacaan ini juga disunahkan di semua sholat, wajib maupun sunah.” (Dikutip dari: https://binbaz.org.sa) Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri Selama 3 Bulan, Apa Itu Orang Fasik, Kuburan Muslim, Efek Keramas Saat Haid, Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang, Hubungan Intim Islami Visited 2,195 times, 5 visit(s) today Post Views: 627 QRIS donasi Yufid

Bacaan Dzikir Setelah Sholat Sunah

Apa Bacaan Dzikir Setelah Sholat Sunah? Ustadz adakah tuntunan dzikir setelah sholat Sunnah? Katakanlah sehabis sholat duha kita sebelum berdoa sesuai keingingan apakah ada bacaan dzikir setelah sholat duha maupun sholat Sunnah lainnya? Kok ada sebuah artikel dzikir setelah sholat sunah , “Astagfirullah 3x, Allahuma antassalam wa minkas salam tabaarakta ya dzalim Jalali wal ikram” cukup sampai di situ kemudian baru berdoa. Mohon penjelasan ustadz? Robi, di Yogyakarta. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam ‘ala Rasulillah, wa ba’du. Mayoritas ulama (Jumhur) menjelaskan bahwa dzikir-dzikir setelah sholat yang diajarkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, hanya disunahkan dibaca setelah sholat wajib, tidak untuk bacaan dzikir setelah sholat sunah. Selengkapnya tentang bacaan dzikir apa saja yang dituntunkan Nabi dibaca setelah sholat wajib, bisa ada pelajari di sini: Zikir dan Doa Sesudah Shalat Fardhu Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah, memberikan penjelasan saat beliau menjelaskan hadis yang berisi perintah bertasbih, tahmid dan takbir setelah sholat. Dalam hadis tersebut terdapat keterangan, خلف كل صلاة Bacalah dzikir-dzikir ini setiap kali Anda usai sholat. Beliau menjelaskan, وظاهر قوله كل صلاة يشمل الفرض والنفل، لكن حمله أكثر العلماء على الفرض، وقد وقع في حديث كعب بن عجرة عندمسلم التقييد بالمكتوبة، وكأنهم حملوا المطلقات عليها Tampak bahwa sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, “Bacalah dzikir-dzikir ini setiap kali Anda usai sholat.”, berisi perintah untuk membaca dzikir-dzikir usai sholat mencakup sholat wajib dan sunah. Namun mayoritas ulama menyimpulkan bahwa, bacaan-bacaan dzikir ini disunahkan dibaca setelah sholat wajib saja. Alasannya, hadis dari sahabat Ka’ab bin ‘Ujroh, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, di sana terdapat tambahan keterangan pembatasan dzikir-dzikir tersebut hanya untuk sholat wajib saja. Mereka (jumhur ulama) membawa hadis-hadis yang mutlak kepada hadis Ka’ab bin ‘Ujroh tersebut. (Lihat : Fathul Bari, 3/80) Lantas Apa Bacaan Dzikir Setelah Sholat Sunah? Dalam hadis dari sahabat Tsauban radhiyallahu’anhu beliau mengabarkan, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا انصرف من صلاته استغفر ثلاثا, وقال: ((اللهم أنت السلام ومنك السلام, تباركت يا ذاالجلال والإكرام)) Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bila usai dari shalat wajib, beliau membaca istighfar (astaghfirullaahal ‘azhiim) sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membaca, “allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom (artinya: Ya Allah Engkaulah yang memberikan kedamaian, dari-Mu lah seluruh kedamaian, maha suci Engkau ya Allah Maha Gagah lagi Maha Pemurah)”. (HR. Muslim) Inilah dua bacaan dzikir setelah sholat Sunah : [1] Astaghfirullah. 3 kali. [2] Allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom. Dua bacaan ini dibaca secara urut dimulai setelah salam. Disunahkan dibaca usai sholat wajib maupun sholat sunah. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, التسبيحات المأثورة كلها بعد الفريضة، كان النبي يسمعه الصحابة ويعلمه الصحابة أما بعد النوافل ما في شيء … إلا الاستغفار، إذا سلم من النافلة يقول: أستغفر الله .. أستغفر الله .. أستغفر الله، اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا الجلال والإكرام، أما الأذكار الأخرى كلها جاءت بعد الفريضة، أما هذا فهذا بعد الفرض والنفل، يقول ثوبان «كان النبي ﷺ إذا انصرف من صلاته استغفر الله ثلاثًا وقال: اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا الجلال والإكرام رواه مسلم وغيره، ولم يقل: المكتوبة؛ فدل على أنه من كل صلاة يستغفر في النافلة والفرض. Bacaan tasbih yang dijelaskan dalam hadis-hadis Nabi, disunahkan dibaca setelah sholat wajib. Dahulu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memperdengarkan dzikir beliau sesuai sholat kepada para sahabat serta mengajarkan kepada mereka. Adapun setelah sholat Sunah, tidak dituntutkan bacaan dzikir seperti ini (pent, dzikir-dzikir setelah sholat wajib), kecuali bacaan istighfar, jika seorang selesai dari sholat Sunah hendaknya dia membaca: astaghfirullah… astaghfirullah…. astaghfirullah. Kemudian membaca : Allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom. Adapun dzikir-dzikir selain ini, hanya disunahkan dibaca setelah sholat wajib. Berbeda dua bacaan dzikir di atas, berlaku untuk sholat wajib dan sholat sunah. Sahabat Tsauban radhiyallahu’anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bila usai dari shalat wajib, beliau membaca istighfar (astaghfirullaahal ‘azhiim) sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membaca, “allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom.” (HR. Muslim) Beliau tidak mengatakan dzikir ini hanya untuk sholat wajib saja. Menunjukkan bahwa bacaan ini juga disunahkan di semua sholat, wajib maupun sunah.” (Dikutip dari: https://binbaz.org.sa) Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri Selama 3 Bulan, Apa Itu Orang Fasik, Kuburan Muslim, Efek Keramas Saat Haid, Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang, Hubungan Intim Islami Visited 2,195 times, 5 visit(s) today Post Views: 627 QRIS donasi Yufid
Apa Bacaan Dzikir Setelah Sholat Sunah? Ustadz adakah tuntunan dzikir setelah sholat Sunnah? Katakanlah sehabis sholat duha kita sebelum berdoa sesuai keingingan apakah ada bacaan dzikir setelah sholat duha maupun sholat Sunnah lainnya? Kok ada sebuah artikel dzikir setelah sholat sunah , “Astagfirullah 3x, Allahuma antassalam wa minkas salam tabaarakta ya dzalim Jalali wal ikram” cukup sampai di situ kemudian baru berdoa. Mohon penjelasan ustadz? Robi, di Yogyakarta. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam ‘ala Rasulillah, wa ba’du. Mayoritas ulama (Jumhur) menjelaskan bahwa dzikir-dzikir setelah sholat yang diajarkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, hanya disunahkan dibaca setelah sholat wajib, tidak untuk bacaan dzikir setelah sholat sunah. Selengkapnya tentang bacaan dzikir apa saja yang dituntunkan Nabi dibaca setelah sholat wajib, bisa ada pelajari di sini: Zikir dan Doa Sesudah Shalat Fardhu Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah, memberikan penjelasan saat beliau menjelaskan hadis yang berisi perintah bertasbih, tahmid dan takbir setelah sholat. Dalam hadis tersebut terdapat keterangan, خلف كل صلاة Bacalah dzikir-dzikir ini setiap kali Anda usai sholat. Beliau menjelaskan, وظاهر قوله كل صلاة يشمل الفرض والنفل، لكن حمله أكثر العلماء على الفرض، وقد وقع في حديث كعب بن عجرة عندمسلم التقييد بالمكتوبة، وكأنهم حملوا المطلقات عليها Tampak bahwa sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, “Bacalah dzikir-dzikir ini setiap kali Anda usai sholat.”, berisi perintah untuk membaca dzikir-dzikir usai sholat mencakup sholat wajib dan sunah. Namun mayoritas ulama menyimpulkan bahwa, bacaan-bacaan dzikir ini disunahkan dibaca setelah sholat wajib saja. Alasannya, hadis dari sahabat Ka’ab bin ‘Ujroh, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, di sana terdapat tambahan keterangan pembatasan dzikir-dzikir tersebut hanya untuk sholat wajib saja. Mereka (jumhur ulama) membawa hadis-hadis yang mutlak kepada hadis Ka’ab bin ‘Ujroh tersebut. (Lihat : Fathul Bari, 3/80) Lantas Apa Bacaan Dzikir Setelah Sholat Sunah? Dalam hadis dari sahabat Tsauban radhiyallahu’anhu beliau mengabarkan, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا انصرف من صلاته استغفر ثلاثا, وقال: ((اللهم أنت السلام ومنك السلام, تباركت يا ذاالجلال والإكرام)) Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bila usai dari shalat wajib, beliau membaca istighfar (astaghfirullaahal ‘azhiim) sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membaca, “allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom (artinya: Ya Allah Engkaulah yang memberikan kedamaian, dari-Mu lah seluruh kedamaian, maha suci Engkau ya Allah Maha Gagah lagi Maha Pemurah)”. (HR. Muslim) Inilah dua bacaan dzikir setelah sholat Sunah : [1] Astaghfirullah. 3 kali. [2] Allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom. Dua bacaan ini dibaca secara urut dimulai setelah salam. Disunahkan dibaca usai sholat wajib maupun sholat sunah. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, التسبيحات المأثورة كلها بعد الفريضة، كان النبي يسمعه الصحابة ويعلمه الصحابة أما بعد النوافل ما في شيء … إلا الاستغفار، إذا سلم من النافلة يقول: أستغفر الله .. أستغفر الله .. أستغفر الله، اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا الجلال والإكرام، أما الأذكار الأخرى كلها جاءت بعد الفريضة، أما هذا فهذا بعد الفرض والنفل، يقول ثوبان «كان النبي ﷺ إذا انصرف من صلاته استغفر الله ثلاثًا وقال: اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا الجلال والإكرام رواه مسلم وغيره، ولم يقل: المكتوبة؛ فدل على أنه من كل صلاة يستغفر في النافلة والفرض. Bacaan tasbih yang dijelaskan dalam hadis-hadis Nabi, disunahkan dibaca setelah sholat wajib. Dahulu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memperdengarkan dzikir beliau sesuai sholat kepada para sahabat serta mengajarkan kepada mereka. Adapun setelah sholat Sunah, tidak dituntutkan bacaan dzikir seperti ini (pent, dzikir-dzikir setelah sholat wajib), kecuali bacaan istighfar, jika seorang selesai dari sholat Sunah hendaknya dia membaca: astaghfirullah… astaghfirullah…. astaghfirullah. Kemudian membaca : Allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom. Adapun dzikir-dzikir selain ini, hanya disunahkan dibaca setelah sholat wajib. Berbeda dua bacaan dzikir di atas, berlaku untuk sholat wajib dan sholat sunah. Sahabat Tsauban radhiyallahu’anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bila usai dari shalat wajib, beliau membaca istighfar (astaghfirullaahal ‘azhiim) sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membaca, “allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom.” (HR. Muslim) Beliau tidak mengatakan dzikir ini hanya untuk sholat wajib saja. Menunjukkan bahwa bacaan ini juga disunahkan di semua sholat, wajib maupun sunah.” (Dikutip dari: https://binbaz.org.sa) Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri Selama 3 Bulan, Apa Itu Orang Fasik, Kuburan Muslim, Efek Keramas Saat Haid, Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang, Hubungan Intim Islami Visited 2,195 times, 5 visit(s) today Post Views: 627 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/667068677&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Apa Bacaan Dzikir Setelah Sholat Sunah? Ustadz adakah tuntunan dzikir setelah sholat Sunnah? Katakanlah sehabis sholat duha kita sebelum berdoa sesuai keingingan apakah ada bacaan dzikir setelah sholat duha maupun sholat Sunnah lainnya? Kok ada sebuah artikel dzikir setelah sholat sunah , “Astagfirullah 3x, Allahuma antassalam wa minkas salam tabaarakta ya dzalim Jalali wal ikram” cukup sampai di situ kemudian baru berdoa. Mohon penjelasan ustadz? Robi, di Yogyakarta. Jawaban: Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam ‘ala Rasulillah, wa ba’du. Mayoritas ulama (Jumhur) menjelaskan bahwa dzikir-dzikir setelah sholat yang diajarkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, hanya disunahkan dibaca setelah sholat wajib, tidak untuk bacaan dzikir setelah sholat sunah. Selengkapnya tentang bacaan dzikir apa saja yang dituntunkan Nabi dibaca setelah sholat wajib, bisa ada pelajari di sini: Zikir dan Doa Sesudah Shalat Fardhu Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah, memberikan penjelasan saat beliau menjelaskan hadis yang berisi perintah bertasbih, tahmid dan takbir setelah sholat. Dalam hadis tersebut terdapat keterangan, خلف كل صلاة Bacalah dzikir-dzikir ini setiap kali Anda usai sholat. Beliau menjelaskan, وظاهر قوله كل صلاة يشمل الفرض والنفل، لكن حمله أكثر العلماء على الفرض، وقد وقع في حديث كعب بن عجرة عندمسلم التقييد بالمكتوبة، وكأنهم حملوا المطلقات عليها Tampak bahwa sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, “Bacalah dzikir-dzikir ini setiap kali Anda usai sholat.”, berisi perintah untuk membaca dzikir-dzikir usai sholat mencakup sholat wajib dan sunah. Namun mayoritas ulama menyimpulkan bahwa, bacaan-bacaan dzikir ini disunahkan dibaca setelah sholat wajib saja. Alasannya, hadis dari sahabat Ka’ab bin ‘Ujroh, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, di sana terdapat tambahan keterangan pembatasan dzikir-dzikir tersebut hanya untuk sholat wajib saja. Mereka (jumhur ulama) membawa hadis-hadis yang mutlak kepada hadis Ka’ab bin ‘Ujroh tersebut. (Lihat : Fathul Bari, 3/80) Lantas Apa Bacaan Dzikir Setelah Sholat Sunah? Dalam hadis dari sahabat Tsauban radhiyallahu’anhu beliau mengabarkan, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا انصرف من صلاته استغفر ثلاثا, وقال: ((اللهم أنت السلام ومنك السلام, تباركت يا ذاالجلال والإكرام)) Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bila usai dari shalat wajib, beliau membaca istighfar (astaghfirullaahal ‘azhiim) sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membaca, “allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom (artinya: Ya Allah Engkaulah yang memberikan kedamaian, dari-Mu lah seluruh kedamaian, maha suci Engkau ya Allah Maha Gagah lagi Maha Pemurah)”. (HR. Muslim) Inilah dua bacaan dzikir setelah sholat Sunah : [1] Astaghfirullah. 3 kali. [2] Allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom. Dua bacaan ini dibaca secara urut dimulai setelah salam. Disunahkan dibaca usai sholat wajib maupun sholat sunah. Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan, التسبيحات المأثورة كلها بعد الفريضة، كان النبي يسمعه الصحابة ويعلمه الصحابة أما بعد النوافل ما في شيء … إلا الاستغفار، إذا سلم من النافلة يقول: أستغفر الله .. أستغفر الله .. أستغفر الله، اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا الجلال والإكرام، أما الأذكار الأخرى كلها جاءت بعد الفريضة، أما هذا فهذا بعد الفرض والنفل، يقول ثوبان «كان النبي ﷺ إذا انصرف من صلاته استغفر الله ثلاثًا وقال: اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا الجلال والإكرام رواه مسلم وغيره، ولم يقل: المكتوبة؛ فدل على أنه من كل صلاة يستغفر في النافلة والفرض. Bacaan tasbih yang dijelaskan dalam hadis-hadis Nabi, disunahkan dibaca setelah sholat wajib. Dahulu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memperdengarkan dzikir beliau sesuai sholat kepada para sahabat serta mengajarkan kepada mereka. Adapun setelah sholat Sunah, tidak dituntutkan bacaan dzikir seperti ini (pent, dzikir-dzikir setelah sholat wajib), kecuali bacaan istighfar, jika seorang selesai dari sholat Sunah hendaknya dia membaca: astaghfirullah… astaghfirullah…. astaghfirullah. Kemudian membaca : Allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom. Adapun dzikir-dzikir selain ini, hanya disunahkan dibaca setelah sholat wajib. Berbeda dua bacaan dzikir di atas, berlaku untuk sholat wajib dan sholat sunah. Sahabat Tsauban radhiyallahu’anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bila usai dari shalat wajib, beliau membaca istighfar (astaghfirullaahal ‘azhiim) sebanyak tiga kali. Kemudian beliau membaca, “allaahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta ya dzal jalaali wal ikroom.” (HR. Muslim) Beliau tidak mengatakan dzikir ini hanya untuk sholat wajib saja. Menunjukkan bahwa bacaan ini juga disunahkan di semua sholat, wajib maupun sunah.” (Dikutip dari: https://binbaz.org.sa) Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri Selama 3 Bulan, Apa Itu Orang Fasik, Kuburan Muslim, Efek Keramas Saat Haid, Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang, Hubungan Intim Islami Visited 2,195 times, 5 visit(s) today Post Views: 627 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Buku Gratis: Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi

Mau buku gratis dalam bentuk PDF tentang bahasan qurban? Buku ini berisi pembahasan keutamaan berqurban, bagaimana memilih hewan qurban, adab penyembelihan, sampai pada pemanfaatan hewan qurban.   Judul: Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, Penerbit Rumaysho   Silakan download buku ini tanpa dikomersialkan: http://bit.ly/QurbanSunnahRumaysho   Download buku gratis dan buletin Rumaysho: https://rumaysho.com/19101-download-seluruh-buletin-dan-buku-gratis-rumaysho.html   Info Buku Penerbit Rumaysho, hubungi Toko Online Ruwaifi pada WA 085200171222. — Info Rumaysho.Com Tagsbooklet buku gratis panduan qurban qurban

Buku Gratis: Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi

Mau buku gratis dalam bentuk PDF tentang bahasan qurban? Buku ini berisi pembahasan keutamaan berqurban, bagaimana memilih hewan qurban, adab penyembelihan, sampai pada pemanfaatan hewan qurban.   Judul: Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, Penerbit Rumaysho   Silakan download buku ini tanpa dikomersialkan: http://bit.ly/QurbanSunnahRumaysho   Download buku gratis dan buletin Rumaysho: https://rumaysho.com/19101-download-seluruh-buletin-dan-buku-gratis-rumaysho.html   Info Buku Penerbit Rumaysho, hubungi Toko Online Ruwaifi pada WA 085200171222. — Info Rumaysho.Com Tagsbooklet buku gratis panduan qurban qurban
Mau buku gratis dalam bentuk PDF tentang bahasan qurban? Buku ini berisi pembahasan keutamaan berqurban, bagaimana memilih hewan qurban, adab penyembelihan, sampai pada pemanfaatan hewan qurban.   Judul: Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, Penerbit Rumaysho   Silakan download buku ini tanpa dikomersialkan: http://bit.ly/QurbanSunnahRumaysho   Download buku gratis dan buletin Rumaysho: https://rumaysho.com/19101-download-seluruh-buletin-dan-buku-gratis-rumaysho.html   Info Buku Penerbit Rumaysho, hubungi Toko Online Ruwaifi pada WA 085200171222. — Info Rumaysho.Com Tagsbooklet buku gratis panduan qurban qurban


Mau buku gratis dalam bentuk PDF tentang bahasan qurban? Buku ini berisi pembahasan keutamaan berqurban, bagaimana memilih hewan qurban, adab penyembelihan, sampai pada pemanfaatan hewan qurban.   Judul: Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, Penerbit Rumaysho   Silakan download buku ini tanpa dikomersialkan: http://bit.ly/QurbanSunnahRumaysho   Download buku gratis dan buletin Rumaysho: https://rumaysho.com/19101-download-seluruh-buletin-dan-buku-gratis-rumaysho.html   Info Buku Penerbit Rumaysho, hubungi Toko Online Ruwaifi pada WA 085200171222. — Info Rumaysho.Com Tagsbooklet buku gratis panduan qurban qurban
Prev     Next