Faedah Surat An-Nuur #31: Lalai dari Ibadah Karena Dagang

Jangan sampai dagang dan kesibukan dunia melalaikan kita dari ibadah.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 36-37 فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ  رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur: 36-37)   Penjelasan Ayat   Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sebelumnya Allah memberikan permisalan untuk hati orang mukmin, di situ terdapat iman dan petunjuk, lalu dimisalkan dengan lampu di dalam kaca dan minyaknya masih murni seperti pelita (al-qindil). Di dalam ayat yang dikaji saat ini disebutkan tempatnya yaitu di masjid-masjid. Di mana masjid adalah tempat yang paling dicintai oleh Allah di muka bumi. Di masjid inilah, Allah diibadahi dan diesakan. Oleh karenanya, Allah Ta’ala memerintahkan supaya masjid itu ditinggikan. Maksud ditinggikan adalah masjid dibersihkan dari kotoran, juga dibersihkan dari al-laghwu (kalimat sia-sia). Begitu pula masjid dibersihkan dari perbuatan dan perkataan yang tidak layak.” Salah satu bentuknya yang disinggung oleh Ibnu Katsir rahimahullah, masjid tidak boleh dijadikan pasar. Maka di masjid dilarang transaksi jual beli, karena masjid dibangun untuk dzikir kepada Allah dan shalat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ “Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’” (HR. Tirmidzi, no. 1321. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Di dalam masjid diperintahkan pula nama Allah disebut. Tafsiran lainnya mengenai ayat “dan disebut nama-Nya di dalamnya”, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Di dalam masjid-masjid dibacakan kitab Allah (Al-Qur’an).” Sedangkan perintah “menyebut nama Allah pada waktu pagi dan waktu petang” maksudnya adalah perintah shalat. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa semua istilah “tasbih” dalam Al-Qur’an maksudnya adalah shalat. Al-ghudu artinya shalat Shubuh. Al-aashal artinya shalat Ashar. Sedangkan dalam ayat selanjutnya disebutkan, رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah.” Yang dimaksud “rijaal” di sini adalah laki-laki. Karena laki-lakilah yang memakmurkan masjid. Sedangkan tempat para wanita untuk shalat adalah di rumah, itulah yang paling afdal untuk mereka. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225). Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6:297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa wanita boleh pula menghadiri shalat berjamaah bersama para pria, dengan syarat tidak mengganggu laki-laki dengan menampakkan perhiasan diri (tampil cantik), dan tidak menampakkan bau wangi. Ayat lainnya yang sama dengan “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah” adalah firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9) Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah di pasar lantas shalat akan ditegakkan. Maka orang-orang di pasar segera menutup kedai mereka, lalu memasuki masjid. Ibnu ‘Umar pun menyatakan bahwa ayat “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah” turun kepada mereka. Hal ini sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Jarir. Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar pernah bersama ‘Amr bin Dinar Al-A’war ketika itu ingin ke masjid. Mereka ketika itu melewati pasar Madinah. Sungguh, orang-orang telah pergi melaksanakan shalat dan mereka pun menutup barang dagangan mereka. Namun terlihat ketika itu tidak ada seorang pun yang menjaga jualan mereka ketika ditinggal shalat. Maka Salim pun membacakan ayat “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah” dan ayat tersebut diturunkan untuk mereka tadi. Riwayat ini dari Ibnu Abi Hatim. Karenanya Sa’id bin Abul Hasan dan Adh-Dhahak menafsirkan ayat di atas, “Dagang dan jual beli tidaklah melalaikan mereka dari mendatangi shalat pada waktunya.” As-Sudi rahimahullah juga mengatakan bahwa dagang tidak melalaikan mereka dari shalat berjamaah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (5:545-553) karya Ibnu Katsir. Tijarah yang dimaksudkan dalam ayat adalah usaha yang di dalamnya ada keuntungan. Bai’ (jual beli) termasuk bagian dari tijarah. Bai’ disebut secara khusus untuk menunjukkan bahwa bentuk tijarah yang paling sering ditemui adalah jual beli. Syaikh As-Sa’di rahimahullah setelah menyebutkan pengertian tijarah dan bai’, beliau pun mengatakan, “Laki-laki yang disebutkan di sini walaupun mereka berdagang, melakukan transaksi jual beli, memang tidak terlarang, namun semua itu tidak melalaikan dari ibadah kepada Allah. Mereka tetap mendahulukan dzikir kepada Allah, shalat, dan zakat. Mereka tetap jadikan ketaatan dan ibadah kepada Allah sebagai tujuan mereka.” Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 599. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa manusia dalam hal dagang dan mengingat Allah terbagi menjadi tiga: Yang mendahulukan dagang dari mengingat Allah. Inilah orang yang merugi (khasir). Walaupun mereka punya untung besar sehingga melimpah harta maupun keturunan, mereka tetap disebut merugi. Yang tidak lalai dari ibadah dengan kesibukan dagang, juga anak dan harta mereka tidak membuat lalai dari mengingat Allah. Manusia jenis ini mengambil waktunya masing-masing, kapan untuk dagang, dan kapan waktu untuk beribadah. Orang ini disebut beruntung (robih). Yang menjadikan dagang dan keturunan sebagai bagian dari mengingat Allah. Inilah derajat yang paling tinggi. Ia maksudkan dengan dagang dan anak agar bisa menolong dalam ketaatan kepada Allah. Konsekuensinya, ia pasti memanfaatkan harta dan anak pada jalan yang diridhai oleh Allah. (Lihat Tafsir Al–Qur’an Al-Karim – Surah An-Nuur, hlm. 257-258) Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah menyebutkan tentang meninggikan masjid maksudnya adalah: Membersihkan dari hal-hal yang tidak layak, seperti dari hal laghwu (sia-sia), bersuara keras. Mendirikan dan meninggikan bangunan masjid. Membersihkan masjid dan memberikan wewangian. (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab, hlm. 255-256) Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al–Qur’an Al-Karim – Surah An-Nuur.Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Disusun di #DarushSholihin, 17 Dzulqa’dah 1440 H (20 Juli 2019, Sabtu Dinihari) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsaturan jual beli berdagang bisnis faedah surat an nuur larangan jual beli surah an nuur tafsir an nuur

Faedah Surat An-Nuur #31: Lalai dari Ibadah Karena Dagang

Jangan sampai dagang dan kesibukan dunia melalaikan kita dari ibadah.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 36-37 فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ  رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur: 36-37)   Penjelasan Ayat   Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sebelumnya Allah memberikan permisalan untuk hati orang mukmin, di situ terdapat iman dan petunjuk, lalu dimisalkan dengan lampu di dalam kaca dan minyaknya masih murni seperti pelita (al-qindil). Di dalam ayat yang dikaji saat ini disebutkan tempatnya yaitu di masjid-masjid. Di mana masjid adalah tempat yang paling dicintai oleh Allah di muka bumi. Di masjid inilah, Allah diibadahi dan diesakan. Oleh karenanya, Allah Ta’ala memerintahkan supaya masjid itu ditinggikan. Maksud ditinggikan adalah masjid dibersihkan dari kotoran, juga dibersihkan dari al-laghwu (kalimat sia-sia). Begitu pula masjid dibersihkan dari perbuatan dan perkataan yang tidak layak.” Salah satu bentuknya yang disinggung oleh Ibnu Katsir rahimahullah, masjid tidak boleh dijadikan pasar. Maka di masjid dilarang transaksi jual beli, karena masjid dibangun untuk dzikir kepada Allah dan shalat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ “Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’” (HR. Tirmidzi, no. 1321. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Di dalam masjid diperintahkan pula nama Allah disebut. Tafsiran lainnya mengenai ayat “dan disebut nama-Nya di dalamnya”, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Di dalam masjid-masjid dibacakan kitab Allah (Al-Qur’an).” Sedangkan perintah “menyebut nama Allah pada waktu pagi dan waktu petang” maksudnya adalah perintah shalat. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa semua istilah “tasbih” dalam Al-Qur’an maksudnya adalah shalat. Al-ghudu artinya shalat Shubuh. Al-aashal artinya shalat Ashar. Sedangkan dalam ayat selanjutnya disebutkan, رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah.” Yang dimaksud “rijaal” di sini adalah laki-laki. Karena laki-lakilah yang memakmurkan masjid. Sedangkan tempat para wanita untuk shalat adalah di rumah, itulah yang paling afdal untuk mereka. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225). Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6:297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa wanita boleh pula menghadiri shalat berjamaah bersama para pria, dengan syarat tidak mengganggu laki-laki dengan menampakkan perhiasan diri (tampil cantik), dan tidak menampakkan bau wangi. Ayat lainnya yang sama dengan “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah” adalah firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9) Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah di pasar lantas shalat akan ditegakkan. Maka orang-orang di pasar segera menutup kedai mereka, lalu memasuki masjid. Ibnu ‘Umar pun menyatakan bahwa ayat “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah” turun kepada mereka. Hal ini sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Jarir. Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar pernah bersama ‘Amr bin Dinar Al-A’war ketika itu ingin ke masjid. Mereka ketika itu melewati pasar Madinah. Sungguh, orang-orang telah pergi melaksanakan shalat dan mereka pun menutup barang dagangan mereka. Namun terlihat ketika itu tidak ada seorang pun yang menjaga jualan mereka ketika ditinggal shalat. Maka Salim pun membacakan ayat “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah” dan ayat tersebut diturunkan untuk mereka tadi. Riwayat ini dari Ibnu Abi Hatim. Karenanya Sa’id bin Abul Hasan dan Adh-Dhahak menafsirkan ayat di atas, “Dagang dan jual beli tidaklah melalaikan mereka dari mendatangi shalat pada waktunya.” As-Sudi rahimahullah juga mengatakan bahwa dagang tidak melalaikan mereka dari shalat berjamaah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (5:545-553) karya Ibnu Katsir. Tijarah yang dimaksudkan dalam ayat adalah usaha yang di dalamnya ada keuntungan. Bai’ (jual beli) termasuk bagian dari tijarah. Bai’ disebut secara khusus untuk menunjukkan bahwa bentuk tijarah yang paling sering ditemui adalah jual beli. Syaikh As-Sa’di rahimahullah setelah menyebutkan pengertian tijarah dan bai’, beliau pun mengatakan, “Laki-laki yang disebutkan di sini walaupun mereka berdagang, melakukan transaksi jual beli, memang tidak terlarang, namun semua itu tidak melalaikan dari ibadah kepada Allah. Mereka tetap mendahulukan dzikir kepada Allah, shalat, dan zakat. Mereka tetap jadikan ketaatan dan ibadah kepada Allah sebagai tujuan mereka.” Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 599. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa manusia dalam hal dagang dan mengingat Allah terbagi menjadi tiga: Yang mendahulukan dagang dari mengingat Allah. Inilah orang yang merugi (khasir). Walaupun mereka punya untung besar sehingga melimpah harta maupun keturunan, mereka tetap disebut merugi. Yang tidak lalai dari ibadah dengan kesibukan dagang, juga anak dan harta mereka tidak membuat lalai dari mengingat Allah. Manusia jenis ini mengambil waktunya masing-masing, kapan untuk dagang, dan kapan waktu untuk beribadah. Orang ini disebut beruntung (robih). Yang menjadikan dagang dan keturunan sebagai bagian dari mengingat Allah. Inilah derajat yang paling tinggi. Ia maksudkan dengan dagang dan anak agar bisa menolong dalam ketaatan kepada Allah. Konsekuensinya, ia pasti memanfaatkan harta dan anak pada jalan yang diridhai oleh Allah. (Lihat Tafsir Al–Qur’an Al-Karim – Surah An-Nuur, hlm. 257-258) Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah menyebutkan tentang meninggikan masjid maksudnya adalah: Membersihkan dari hal-hal yang tidak layak, seperti dari hal laghwu (sia-sia), bersuara keras. Mendirikan dan meninggikan bangunan masjid. Membersihkan masjid dan memberikan wewangian. (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab, hlm. 255-256) Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al–Qur’an Al-Karim – Surah An-Nuur.Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Disusun di #DarushSholihin, 17 Dzulqa’dah 1440 H (20 Juli 2019, Sabtu Dinihari) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsaturan jual beli berdagang bisnis faedah surat an nuur larangan jual beli surah an nuur tafsir an nuur
Jangan sampai dagang dan kesibukan dunia melalaikan kita dari ibadah.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 36-37 فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ  رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur: 36-37)   Penjelasan Ayat   Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sebelumnya Allah memberikan permisalan untuk hati orang mukmin, di situ terdapat iman dan petunjuk, lalu dimisalkan dengan lampu di dalam kaca dan minyaknya masih murni seperti pelita (al-qindil). Di dalam ayat yang dikaji saat ini disebutkan tempatnya yaitu di masjid-masjid. Di mana masjid adalah tempat yang paling dicintai oleh Allah di muka bumi. Di masjid inilah, Allah diibadahi dan diesakan. Oleh karenanya, Allah Ta’ala memerintahkan supaya masjid itu ditinggikan. Maksud ditinggikan adalah masjid dibersihkan dari kotoran, juga dibersihkan dari al-laghwu (kalimat sia-sia). Begitu pula masjid dibersihkan dari perbuatan dan perkataan yang tidak layak.” Salah satu bentuknya yang disinggung oleh Ibnu Katsir rahimahullah, masjid tidak boleh dijadikan pasar. Maka di masjid dilarang transaksi jual beli, karena masjid dibangun untuk dzikir kepada Allah dan shalat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ “Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’” (HR. Tirmidzi, no. 1321. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Di dalam masjid diperintahkan pula nama Allah disebut. Tafsiran lainnya mengenai ayat “dan disebut nama-Nya di dalamnya”, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Di dalam masjid-masjid dibacakan kitab Allah (Al-Qur’an).” Sedangkan perintah “menyebut nama Allah pada waktu pagi dan waktu petang” maksudnya adalah perintah shalat. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa semua istilah “tasbih” dalam Al-Qur’an maksudnya adalah shalat. Al-ghudu artinya shalat Shubuh. Al-aashal artinya shalat Ashar. Sedangkan dalam ayat selanjutnya disebutkan, رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah.” Yang dimaksud “rijaal” di sini adalah laki-laki. Karena laki-lakilah yang memakmurkan masjid. Sedangkan tempat para wanita untuk shalat adalah di rumah, itulah yang paling afdal untuk mereka. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225). Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6:297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa wanita boleh pula menghadiri shalat berjamaah bersama para pria, dengan syarat tidak mengganggu laki-laki dengan menampakkan perhiasan diri (tampil cantik), dan tidak menampakkan bau wangi. Ayat lainnya yang sama dengan “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah” adalah firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9) Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah di pasar lantas shalat akan ditegakkan. Maka orang-orang di pasar segera menutup kedai mereka, lalu memasuki masjid. Ibnu ‘Umar pun menyatakan bahwa ayat “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah” turun kepada mereka. Hal ini sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Jarir. Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar pernah bersama ‘Amr bin Dinar Al-A’war ketika itu ingin ke masjid. Mereka ketika itu melewati pasar Madinah. Sungguh, orang-orang telah pergi melaksanakan shalat dan mereka pun menutup barang dagangan mereka. Namun terlihat ketika itu tidak ada seorang pun yang menjaga jualan mereka ketika ditinggal shalat. Maka Salim pun membacakan ayat “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah” dan ayat tersebut diturunkan untuk mereka tadi. Riwayat ini dari Ibnu Abi Hatim. Karenanya Sa’id bin Abul Hasan dan Adh-Dhahak menafsirkan ayat di atas, “Dagang dan jual beli tidaklah melalaikan mereka dari mendatangi shalat pada waktunya.” As-Sudi rahimahullah juga mengatakan bahwa dagang tidak melalaikan mereka dari shalat berjamaah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (5:545-553) karya Ibnu Katsir. Tijarah yang dimaksudkan dalam ayat adalah usaha yang di dalamnya ada keuntungan. Bai’ (jual beli) termasuk bagian dari tijarah. Bai’ disebut secara khusus untuk menunjukkan bahwa bentuk tijarah yang paling sering ditemui adalah jual beli. Syaikh As-Sa’di rahimahullah setelah menyebutkan pengertian tijarah dan bai’, beliau pun mengatakan, “Laki-laki yang disebutkan di sini walaupun mereka berdagang, melakukan transaksi jual beli, memang tidak terlarang, namun semua itu tidak melalaikan dari ibadah kepada Allah. Mereka tetap mendahulukan dzikir kepada Allah, shalat, dan zakat. Mereka tetap jadikan ketaatan dan ibadah kepada Allah sebagai tujuan mereka.” Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 599. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa manusia dalam hal dagang dan mengingat Allah terbagi menjadi tiga: Yang mendahulukan dagang dari mengingat Allah. Inilah orang yang merugi (khasir). Walaupun mereka punya untung besar sehingga melimpah harta maupun keturunan, mereka tetap disebut merugi. Yang tidak lalai dari ibadah dengan kesibukan dagang, juga anak dan harta mereka tidak membuat lalai dari mengingat Allah. Manusia jenis ini mengambil waktunya masing-masing, kapan untuk dagang, dan kapan waktu untuk beribadah. Orang ini disebut beruntung (robih). Yang menjadikan dagang dan keturunan sebagai bagian dari mengingat Allah. Inilah derajat yang paling tinggi. Ia maksudkan dengan dagang dan anak agar bisa menolong dalam ketaatan kepada Allah. Konsekuensinya, ia pasti memanfaatkan harta dan anak pada jalan yang diridhai oleh Allah. (Lihat Tafsir Al–Qur’an Al-Karim – Surah An-Nuur, hlm. 257-258) Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah menyebutkan tentang meninggikan masjid maksudnya adalah: Membersihkan dari hal-hal yang tidak layak, seperti dari hal laghwu (sia-sia), bersuara keras. Mendirikan dan meninggikan bangunan masjid. Membersihkan masjid dan memberikan wewangian. (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab, hlm. 255-256) Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al–Qur’an Al-Karim – Surah An-Nuur.Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Disusun di #DarushSholihin, 17 Dzulqa’dah 1440 H (20 Juli 2019, Sabtu Dinihari) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsaturan jual beli berdagang bisnis faedah surat an nuur larangan jual beli surah an nuur tafsir an nuur


Jangan sampai dagang dan kesibukan dunia melalaikan kita dari ibadah.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 36-37 فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ  رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur: 36-37)   Penjelasan Ayat   Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sebelumnya Allah memberikan permisalan untuk hati orang mukmin, di situ terdapat iman dan petunjuk, lalu dimisalkan dengan lampu di dalam kaca dan minyaknya masih murni seperti pelita (al-qindil). Di dalam ayat yang dikaji saat ini disebutkan tempatnya yaitu di masjid-masjid. Di mana masjid adalah tempat yang paling dicintai oleh Allah di muka bumi. Di masjid inilah, Allah diibadahi dan diesakan. Oleh karenanya, Allah Ta’ala memerintahkan supaya masjid itu ditinggikan. Maksud ditinggikan adalah masjid dibersihkan dari kotoran, juga dibersihkan dari al-laghwu (kalimat sia-sia). Begitu pula masjid dibersihkan dari perbuatan dan perkataan yang tidak layak.” Salah satu bentuknya yang disinggung oleh Ibnu Katsir rahimahullah, masjid tidak boleh dijadikan pasar. Maka di masjid dilarang transaksi jual beli, karena masjid dibangun untuk dzikir kepada Allah dan shalat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَقُولُوا: لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ “Bila engkau mendapatkan orang yang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perniagaanmu.’” (HR. Tirmidzi, no. 1321. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih). Di dalam masjid diperintahkan pula nama Allah disebut. Tafsiran lainnya mengenai ayat “dan disebut nama-Nya di dalamnya”, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Di dalam masjid-masjid dibacakan kitab Allah (Al-Qur’an).” Sedangkan perintah “menyebut nama Allah pada waktu pagi dan waktu petang” maksudnya adalah perintah shalat. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa semua istilah “tasbih” dalam Al-Qur’an maksudnya adalah shalat. Al-ghudu artinya shalat Shubuh. Al-aashal artinya shalat Ashar. Sedangkan dalam ayat selanjutnya disebutkan, رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah.” Yang dimaksud “rijaal” di sini adalah laki-laki. Karena laki-lakilah yang memakmurkan masjid. Sedangkan tempat para wanita untuk shalat adalah di rumah, itulah yang paling afdal untuk mereka. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا “Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud, no. 570. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat pengertian hadits ini dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 2: 225). Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6:297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa wanita boleh pula menghadiri shalat berjamaah bersama para pria, dengan syarat tidak mengganggu laki-laki dengan menampakkan perhiasan diri (tampil cantik), dan tidak menampakkan bau wangi. Ayat lainnya yang sama dengan “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah” adalah firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9) Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah di pasar lantas shalat akan ditegakkan. Maka orang-orang di pasar segera menutup kedai mereka, lalu memasuki masjid. Ibnu ‘Umar pun menyatakan bahwa ayat “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah” turun kepada mereka. Hal ini sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Jarir. Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar pernah bersama ‘Amr bin Dinar Al-A’war ketika itu ingin ke masjid. Mereka ketika itu melewati pasar Madinah. Sungguh, orang-orang telah pergi melaksanakan shalat dan mereka pun menutup barang dagangan mereka. Namun terlihat ketika itu tidak ada seorang pun yang menjaga jualan mereka ketika ditinggal shalat. Maka Salim pun membacakan ayat “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah” dan ayat tersebut diturunkan untuk mereka tadi. Riwayat ini dari Ibnu Abi Hatim. Karenanya Sa’id bin Abul Hasan dan Adh-Dhahak menafsirkan ayat di atas, “Dagang dan jual beli tidaklah melalaikan mereka dari mendatangi shalat pada waktunya.” As-Sudi rahimahullah juga mengatakan bahwa dagang tidak melalaikan mereka dari shalat berjamaah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (5:545-553) karya Ibnu Katsir. Tijarah yang dimaksudkan dalam ayat adalah usaha yang di dalamnya ada keuntungan. Bai’ (jual beli) termasuk bagian dari tijarah. Bai’ disebut secara khusus untuk menunjukkan bahwa bentuk tijarah yang paling sering ditemui adalah jual beli. Syaikh As-Sa’di rahimahullah setelah menyebutkan pengertian tijarah dan bai’, beliau pun mengatakan, “Laki-laki yang disebutkan di sini walaupun mereka berdagang, melakukan transaksi jual beli, memang tidak terlarang, namun semua itu tidak melalaikan dari ibadah kepada Allah. Mereka tetap mendahulukan dzikir kepada Allah, shalat, dan zakat. Mereka tetap jadikan ketaatan dan ibadah kepada Allah sebagai tujuan mereka.” Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 599. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata bahwa manusia dalam hal dagang dan mengingat Allah terbagi menjadi tiga: Yang mendahulukan dagang dari mengingat Allah. Inilah orang yang merugi (khasir). Walaupun mereka punya untung besar sehingga melimpah harta maupun keturunan, mereka tetap disebut merugi. Yang tidak lalai dari ibadah dengan kesibukan dagang, juga anak dan harta mereka tidak membuat lalai dari mengingat Allah. Manusia jenis ini mengambil waktunya masing-masing, kapan untuk dagang, dan kapan waktu untuk beribadah. Orang ini disebut beruntung (robih). Yang menjadikan dagang dan keturunan sebagai bagian dari mengingat Allah. Inilah derajat yang paling tinggi. Ia maksudkan dengan dagang dan anak agar bisa menolong dalam ketaatan kepada Allah. Konsekuensinya, ia pasti memanfaatkan harta dan anak pada jalan yang diridhai oleh Allah. (Lihat Tafsir Al–Qur’an Al-Karim – Surah An-Nuur, hlm. 257-258) Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafizhahullah menyebutkan tentang meninggikan masjid maksudnya adalah: Membersihkan dari hal-hal yang tidak layak, seperti dari hal laghwu (sia-sia), bersuara keras. Mendirikan dan meninggikan bangunan masjid. Membersihkan masjid dan memberikan wewangian. (At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab, hlm. 255-256) Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Surah An-Nuur fii Sual wa Jawab. Cetakan kedua, Tahun 1423 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim.Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al–Qur’an Al-Karim – Surah An-Nuur.Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.       Disusun di #DarushSholihin, 17 Dzulqa’dah 1440 H (20 Juli 2019, Sabtu Dinihari) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download   Tagsaturan jual beli berdagang bisnis faedah surat an nuur larangan jual beli surah an nuur tafsir an nuur

Tidak Boleh Sujud Kepada Manusia dan Selain Manusia

Sangat jelas dalam pelajaran TAUHID kita bahwa manusia tidak boleh sujud kepada selain Allah, baik itu kepada sesama manusia ataupun kepada selain manusia baik itu berupa batu, pohon, matahari, bulan dan sebagainya. Masalah sujud ini masalah yang sangat penting akan tetapi masih ada yang belum tahu atau belum paham. Hukum sujud kepada selain Allah dirinci sebagai berikut:Baca Juga: Allah Ta’ala Tidak Mengampuni Dosa Syirik1. Sujud kepada manusia, hukumnya dirinci:a) Sujud kepada manusia untuk penghormatan dan memuliakan, hukumnya haram dan dosa besar b) Sujud kepada manusia untuk ibadah, hukumnya adalah syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam2. Sujud kepada selain manusia, hukumnya adalah syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam karena manusia tidak menghormati benda mati dengan sujudBerikut pembahasan dan dalilnya: Manusia tidak boleh sujud kepada manusia karena dalilnya cukup tegas. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا“Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya” [HR. Tirmidzi] Baca Juga: Menyembelih Tumbal Adalah Syirik AkbarSujud kepada manusia untuk menghormati dan memuliakan hukumnya adalah dosa besar. An-Nawawi menjelaskan,وأما ما يفعله عوام الفقراء وشبههم من سجودهم بين يدي المشايخ – وربما كانوا محدثين – فهو حرام بإجماع المسلمين“Adapun yang dilakukan oleh orang awam dan semisal mereka yaitu sujud kepada syaikh mereka –bisa jadi mereka ahli hadits” maka hukumnya haram dengan ijma’ kaum muslimin.” [Al-Majmu’ 2/79] Adapun sujud kepada manusia untuk ibadah jelas hukumnya syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam. Ibnu Hajar Al-Haitami berkata,ومنها ما يفعله كثيرون من الجهلة من السجود بين يدي المشايخ إذا قصدوا عبادتهم أو التـقـرب إليهم.لا إن قصدوا تعظيمهم أو أطلقوا فلا يكون كفراً بل هو حراماً قطعاً“Di antaranya (pembatal keislaman) adalah yang dilakukan oleh kebanyakan orang yang bodoh yaitu sujud kepada syaikh mereka dengan tujuan ibadah atau taqarrub. Apabila tujuannya untuk memuliakan atau tidak jelas tujuannya, hukumnya tidak kafir akan tetapi hukumnya jelas haram.” [Al-I’lam bi Qawathi’il Islam].Baca Juga: Kubur Nabi Daniel yang Disembunyikan agar Mencegah KesyirikanSujud kepada selain manusia hukumnya syirik. Allah melarang manusia sujud kepada matahari dan bulan, dua ciptaan Allah yang sangat besar. Apabila pada dua benda mati yang sangat besar saja dilarang, maka apalagi pada batu kecil atau pohon kecil? Perhatikan ayat berikut:وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak sembah.” [Fussilat: 37] Ibadah sujud hanya kepada Allah saja diperuntukkan, bahkan semua makhluk sujud kepada Allah dengan caranya masing-masing. Allah berfirman,أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُ وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ“Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya.” [Quran Al-Hajj: 18] Baca Juga: Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman JahiliyyahCatatan: Syariat nabi sebelumnya membolehkan sujud kepada makhluk dalam rangka menghormati. Ini bukan dalil bahwa kita sekarang boleh sujud kepada manusia karena syariat kita ada yang berbeda dengan syariat nabi sebelumnya. Nabi Yusuf mendapatkan penghormatan berupa sujud. Perhatikan ayat berikut:فَلَمَّا دَخَلُوا عَلَىٰ يُوسُفَ آوَىٰ إِلَيْهِ أَبَوَيْهِ وَقَالَ ادْخُلُوا مِصْرَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا“Maka tatkala mereka masuk ke (tempat) Yusuf: Yusuf merangkul ibu bapanya dan dia berkata: “Masuklah kamu ke negeri Mesir, insya Allah dalam keadaan aman”. Dan ia menaikkan kedua ibu-bapaknya ke atas singgasana. Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf.” [Yusuf: 99-100] Adi bin Hatim menjelaskan tafsir ayat di atas,كانت تحية من كان قبلكم، فأعطاكم الله السلام مكانها“ini (sujud) adalah penghormatan sebelum kalian (umat Islam), kemudian Allah gantikan (sujud) dengan ucapan salam.” [Tafsit Ibnu Abi Hatim hal. 2202] Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslim.or.id🔍 Syaikh Abdurrazzaq Al Badr, Hadist Tentang Maksiat, Faedah Al Fatihah, Ciri Ciri Orang Yang Masuk Surga, Doa Untuk Sahabat Tercinta

Tidak Boleh Sujud Kepada Manusia dan Selain Manusia

Sangat jelas dalam pelajaran TAUHID kita bahwa manusia tidak boleh sujud kepada selain Allah, baik itu kepada sesama manusia ataupun kepada selain manusia baik itu berupa batu, pohon, matahari, bulan dan sebagainya. Masalah sujud ini masalah yang sangat penting akan tetapi masih ada yang belum tahu atau belum paham. Hukum sujud kepada selain Allah dirinci sebagai berikut:Baca Juga: Allah Ta’ala Tidak Mengampuni Dosa Syirik1. Sujud kepada manusia, hukumnya dirinci:a) Sujud kepada manusia untuk penghormatan dan memuliakan, hukumnya haram dan dosa besar b) Sujud kepada manusia untuk ibadah, hukumnya adalah syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam2. Sujud kepada selain manusia, hukumnya adalah syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam karena manusia tidak menghormati benda mati dengan sujudBerikut pembahasan dan dalilnya: Manusia tidak boleh sujud kepada manusia karena dalilnya cukup tegas. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا“Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya” [HR. Tirmidzi] Baca Juga: Menyembelih Tumbal Adalah Syirik AkbarSujud kepada manusia untuk menghormati dan memuliakan hukumnya adalah dosa besar. An-Nawawi menjelaskan,وأما ما يفعله عوام الفقراء وشبههم من سجودهم بين يدي المشايخ – وربما كانوا محدثين – فهو حرام بإجماع المسلمين“Adapun yang dilakukan oleh orang awam dan semisal mereka yaitu sujud kepada syaikh mereka –bisa jadi mereka ahli hadits” maka hukumnya haram dengan ijma’ kaum muslimin.” [Al-Majmu’ 2/79] Adapun sujud kepada manusia untuk ibadah jelas hukumnya syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam. Ibnu Hajar Al-Haitami berkata,ومنها ما يفعله كثيرون من الجهلة من السجود بين يدي المشايخ إذا قصدوا عبادتهم أو التـقـرب إليهم.لا إن قصدوا تعظيمهم أو أطلقوا فلا يكون كفراً بل هو حراماً قطعاً“Di antaranya (pembatal keislaman) adalah yang dilakukan oleh kebanyakan orang yang bodoh yaitu sujud kepada syaikh mereka dengan tujuan ibadah atau taqarrub. Apabila tujuannya untuk memuliakan atau tidak jelas tujuannya, hukumnya tidak kafir akan tetapi hukumnya jelas haram.” [Al-I’lam bi Qawathi’il Islam].Baca Juga: Kubur Nabi Daniel yang Disembunyikan agar Mencegah KesyirikanSujud kepada selain manusia hukumnya syirik. Allah melarang manusia sujud kepada matahari dan bulan, dua ciptaan Allah yang sangat besar. Apabila pada dua benda mati yang sangat besar saja dilarang, maka apalagi pada batu kecil atau pohon kecil? Perhatikan ayat berikut:وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak sembah.” [Fussilat: 37] Ibadah sujud hanya kepada Allah saja diperuntukkan, bahkan semua makhluk sujud kepada Allah dengan caranya masing-masing. Allah berfirman,أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُ وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ“Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya.” [Quran Al-Hajj: 18] Baca Juga: Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman JahiliyyahCatatan: Syariat nabi sebelumnya membolehkan sujud kepada makhluk dalam rangka menghormati. Ini bukan dalil bahwa kita sekarang boleh sujud kepada manusia karena syariat kita ada yang berbeda dengan syariat nabi sebelumnya. Nabi Yusuf mendapatkan penghormatan berupa sujud. Perhatikan ayat berikut:فَلَمَّا دَخَلُوا عَلَىٰ يُوسُفَ آوَىٰ إِلَيْهِ أَبَوَيْهِ وَقَالَ ادْخُلُوا مِصْرَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا“Maka tatkala mereka masuk ke (tempat) Yusuf: Yusuf merangkul ibu bapanya dan dia berkata: “Masuklah kamu ke negeri Mesir, insya Allah dalam keadaan aman”. Dan ia menaikkan kedua ibu-bapaknya ke atas singgasana. Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf.” [Yusuf: 99-100] Adi bin Hatim menjelaskan tafsir ayat di atas,كانت تحية من كان قبلكم، فأعطاكم الله السلام مكانها“ini (sujud) adalah penghormatan sebelum kalian (umat Islam), kemudian Allah gantikan (sujud) dengan ucapan salam.” [Tafsit Ibnu Abi Hatim hal. 2202] Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslim.or.id🔍 Syaikh Abdurrazzaq Al Badr, Hadist Tentang Maksiat, Faedah Al Fatihah, Ciri Ciri Orang Yang Masuk Surga, Doa Untuk Sahabat Tercinta
Sangat jelas dalam pelajaran TAUHID kita bahwa manusia tidak boleh sujud kepada selain Allah, baik itu kepada sesama manusia ataupun kepada selain manusia baik itu berupa batu, pohon, matahari, bulan dan sebagainya. Masalah sujud ini masalah yang sangat penting akan tetapi masih ada yang belum tahu atau belum paham. Hukum sujud kepada selain Allah dirinci sebagai berikut:Baca Juga: Allah Ta’ala Tidak Mengampuni Dosa Syirik1. Sujud kepada manusia, hukumnya dirinci:a) Sujud kepada manusia untuk penghormatan dan memuliakan, hukumnya haram dan dosa besar b) Sujud kepada manusia untuk ibadah, hukumnya adalah syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam2. Sujud kepada selain manusia, hukumnya adalah syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam karena manusia tidak menghormati benda mati dengan sujudBerikut pembahasan dan dalilnya: Manusia tidak boleh sujud kepada manusia karena dalilnya cukup tegas. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا“Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya” [HR. Tirmidzi] Baca Juga: Menyembelih Tumbal Adalah Syirik AkbarSujud kepada manusia untuk menghormati dan memuliakan hukumnya adalah dosa besar. An-Nawawi menjelaskan,وأما ما يفعله عوام الفقراء وشبههم من سجودهم بين يدي المشايخ – وربما كانوا محدثين – فهو حرام بإجماع المسلمين“Adapun yang dilakukan oleh orang awam dan semisal mereka yaitu sujud kepada syaikh mereka –bisa jadi mereka ahli hadits” maka hukumnya haram dengan ijma’ kaum muslimin.” [Al-Majmu’ 2/79] Adapun sujud kepada manusia untuk ibadah jelas hukumnya syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam. Ibnu Hajar Al-Haitami berkata,ومنها ما يفعله كثيرون من الجهلة من السجود بين يدي المشايخ إذا قصدوا عبادتهم أو التـقـرب إليهم.لا إن قصدوا تعظيمهم أو أطلقوا فلا يكون كفراً بل هو حراماً قطعاً“Di antaranya (pembatal keislaman) adalah yang dilakukan oleh kebanyakan orang yang bodoh yaitu sujud kepada syaikh mereka dengan tujuan ibadah atau taqarrub. Apabila tujuannya untuk memuliakan atau tidak jelas tujuannya, hukumnya tidak kafir akan tetapi hukumnya jelas haram.” [Al-I’lam bi Qawathi’il Islam].Baca Juga: Kubur Nabi Daniel yang Disembunyikan agar Mencegah KesyirikanSujud kepada selain manusia hukumnya syirik. Allah melarang manusia sujud kepada matahari dan bulan, dua ciptaan Allah yang sangat besar. Apabila pada dua benda mati yang sangat besar saja dilarang, maka apalagi pada batu kecil atau pohon kecil? Perhatikan ayat berikut:وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak sembah.” [Fussilat: 37] Ibadah sujud hanya kepada Allah saja diperuntukkan, bahkan semua makhluk sujud kepada Allah dengan caranya masing-masing. Allah berfirman,أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُ وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ“Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya.” [Quran Al-Hajj: 18] Baca Juga: Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman JahiliyyahCatatan: Syariat nabi sebelumnya membolehkan sujud kepada makhluk dalam rangka menghormati. Ini bukan dalil bahwa kita sekarang boleh sujud kepada manusia karena syariat kita ada yang berbeda dengan syariat nabi sebelumnya. Nabi Yusuf mendapatkan penghormatan berupa sujud. Perhatikan ayat berikut:فَلَمَّا دَخَلُوا عَلَىٰ يُوسُفَ آوَىٰ إِلَيْهِ أَبَوَيْهِ وَقَالَ ادْخُلُوا مِصْرَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا“Maka tatkala mereka masuk ke (tempat) Yusuf: Yusuf merangkul ibu bapanya dan dia berkata: “Masuklah kamu ke negeri Mesir, insya Allah dalam keadaan aman”. Dan ia menaikkan kedua ibu-bapaknya ke atas singgasana. Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf.” [Yusuf: 99-100] Adi bin Hatim menjelaskan tafsir ayat di atas,كانت تحية من كان قبلكم، فأعطاكم الله السلام مكانها“ini (sujud) adalah penghormatan sebelum kalian (umat Islam), kemudian Allah gantikan (sujud) dengan ucapan salam.” [Tafsit Ibnu Abi Hatim hal. 2202] Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslim.or.id🔍 Syaikh Abdurrazzaq Al Badr, Hadist Tentang Maksiat, Faedah Al Fatihah, Ciri Ciri Orang Yang Masuk Surga, Doa Untuk Sahabat Tercinta


Sangat jelas dalam pelajaran TAUHID kita bahwa manusia tidak boleh sujud kepada selain Allah, baik itu kepada sesama manusia ataupun kepada selain manusia baik itu berupa batu, pohon, matahari, bulan dan sebagainya. Masalah sujud ini masalah yang sangat penting akan tetapi masih ada yang belum tahu atau belum paham. Hukum sujud kepada selain Allah dirinci sebagai berikut:Baca Juga: Allah Ta’ala Tidak Mengampuni Dosa Syirik1. Sujud kepada manusia, hukumnya dirinci:a) Sujud kepada manusia untuk penghormatan dan memuliakan, hukumnya haram dan dosa besar b) Sujud kepada manusia untuk ibadah, hukumnya adalah syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam2. Sujud kepada selain manusia, hukumnya adalah syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam karena manusia tidak menghormati benda mati dengan sujudBerikut pembahasan dan dalilnya: Manusia tidak boleh sujud kepada manusia karena dalilnya cukup tegas. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا“Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya” [HR. Tirmidzi] Baca Juga: Menyembelih Tumbal Adalah Syirik AkbarSujud kepada manusia untuk menghormati dan memuliakan hukumnya adalah dosa besar. An-Nawawi menjelaskan,وأما ما يفعله عوام الفقراء وشبههم من سجودهم بين يدي المشايخ – وربما كانوا محدثين – فهو حرام بإجماع المسلمين“Adapun yang dilakukan oleh orang awam dan semisal mereka yaitu sujud kepada syaikh mereka –bisa jadi mereka ahli hadits” maka hukumnya haram dengan ijma’ kaum muslimin.” [Al-Majmu’ 2/79] Adapun sujud kepada manusia untuk ibadah jelas hukumnya syirik yang bisa mengeluarkan dari Islam. Ibnu Hajar Al-Haitami berkata,ومنها ما يفعله كثيرون من الجهلة من السجود بين يدي المشايخ إذا قصدوا عبادتهم أو التـقـرب إليهم.لا إن قصدوا تعظيمهم أو أطلقوا فلا يكون كفراً بل هو حراماً قطعاً“Di antaranya (pembatal keislaman) adalah yang dilakukan oleh kebanyakan orang yang bodoh yaitu sujud kepada syaikh mereka dengan tujuan ibadah atau taqarrub. Apabila tujuannya untuk memuliakan atau tidak jelas tujuannya, hukumnya tidak kafir akan tetapi hukumnya jelas haram.” [Al-I’lam bi Qawathi’il Islam].Baca Juga: Kubur Nabi Daniel yang Disembunyikan agar Mencegah KesyirikanSujud kepada selain manusia hukumnya syirik. Allah melarang manusia sujud kepada matahari dan bulan, dua ciptaan Allah yang sangat besar. Apabila pada dua benda mati yang sangat besar saja dilarang, maka apalagi pada batu kecil atau pohon kecil? Perhatikan ayat berikut:وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak sembah.” [Fussilat: 37] Ibadah sujud hanya kepada Allah saja diperuntukkan, bahkan semua makhluk sujud kepada Allah dengan caranya masing-masing. Allah berfirman,أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُ وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ“Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya.” [Quran Al-Hajj: 18] Baca Juga: Memahami Hakikat Kesyirikan pada Zaman JahiliyyahCatatan: Syariat nabi sebelumnya membolehkan sujud kepada makhluk dalam rangka menghormati. Ini bukan dalil bahwa kita sekarang boleh sujud kepada manusia karena syariat kita ada yang berbeda dengan syariat nabi sebelumnya. Nabi Yusuf mendapatkan penghormatan berupa sujud. Perhatikan ayat berikut:فَلَمَّا دَخَلُوا عَلَىٰ يُوسُفَ آوَىٰ إِلَيْهِ أَبَوَيْهِ وَقَالَ ادْخُلُوا مِصْرَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ وَرَفَعَ أَبَوَيْهِ عَلَى الْعَرْشِ وَخَرُّوا لَهُ سُجَّدًا“Maka tatkala mereka masuk ke (tempat) Yusuf: Yusuf merangkul ibu bapanya dan dia berkata: “Masuklah kamu ke negeri Mesir, insya Allah dalam keadaan aman”. Dan ia menaikkan kedua ibu-bapaknya ke atas singgasana. Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf.” [Yusuf: 99-100] Adi bin Hatim menjelaskan tafsir ayat di atas,كانت تحية من كان قبلكم، فأعطاكم الله السلام مكانها“ini (sujud) adalah penghormatan sebelum kalian (umat Islam), kemudian Allah gantikan (sujud) dengan ucapan salam.” [Tafsit Ibnu Abi Hatim hal. 2202] Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul Bahraen Artikel www.muslim.or.id🔍 Syaikh Abdurrazzaq Al Badr, Hadist Tentang Maksiat, Faedah Al Fatihah, Ciri Ciri Orang Yang Masuk Surga, Doa Untuk Sahabat Tercinta

Faedah Sirah Nabi: Bai’at ‘Aqabah Pertama

Bagaimana kisah dalam baiat ‘Aqabah yang pertama?   Orang-orang Madinah terdahulu merupakan orang-orang istimewa, mereka menerima tawaran Islam dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan baik, seperti kisah Suwaid bin Shamit yang telah diulas sebelumnya. Semisal itu juga ada kisah Iyas bin Mu’adz yang menjamin delegasi dari Bani Abdul Asyhal, mengikat sumpah dengan Quraisy menyelamatkan kaumnya Khazraj, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui berita mereka lantas mendatanginya seraya berkata, هَلْ لَكُمْ إِلَى خَيْرٍ مِمَّا جِئْتُمْ لَهُ “Adakah kamu datang untuk satu keperluan yang lebih baik?” Mereka bertanya, “Siapa Anda?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, أَنَا رَسُولُ اللَّهِ بَعَثَنِى إِلَى الْعِبَادِ أَدْعُوهُمْ إِلَى أَن ْيَعْبُدُوا اللَّهَ لاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً وَأُنْزِلَ عَلَىَّ كِتَابٌ “Saya Rasulullah, saya diutus kepada manusia. Saya mengajak manusia untuk menyembah Allah semata, dan tidak berbuat syirik sedikit pun, dan saya diwahyukan Al-Qur’an.” Lalu beliau menceritakan Islam dan membacakan Al-Qur’an kepada mereka. Lalu Iyas yang kala itu masih belia (ghulam) berkata kepada kaumnya, أَىْ قَوْمِ هَذَا وَاللَّهِ خَيْرٌ مِمَّا جِئْتُمْ لَهُ “Wahai kaumku, demi Allah ini lebih baik dari tujuan kamu datang untuknya.” Abu Al-Haisar (kala itu sebagai ketua delegasi) mengambil segenggam kerikil dan melempari Iyas sambil berkata, “Diam kamu.” Iyas pun terdiam. Ketika mereka kembali ke Madinah, tidak lama kemudian Iyas meninggal dunia. Di antara orang yang menyaksikannya menyebutkan dia senantiasa membaca tahlil, takbir, tahmid, serta tasbih hingga ia meninggal dunia. Tetapi mereka tidak menyebutkan kalau ia mati dalam keadaan Islam. Yang jelas ia merasakan keislaman di majelis tadi ketika ia mendengar langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apa yang ia dengar. (HR. Ahmad, 5:427. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Ishaq menyebutkan ketika Allah hendak menampakkan agamanya dan mengagungkan nabi-Nya pada musim haji dan membenarkan janji-Nya, pada tahun kesebelas dari kenabian, beliau keluar menawarkan dirinya kepada kabilah-kabilah Arab seperti lazimnya dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Sesampainya di ‘Aqabah, beliau bertemu sekelompok orang berasal dari suku Khazraj, Allah menginginkan kebaikan kepada mereka. Ashim bin Umar bin Qatadah dari pemuka kaumnya memberitahukan aku seraya berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu mereka”, beliau bertanya, “Siapa kalian?” Kami sekelompok orang yang berasal dari Khazraj”, sahut mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah kalian termasuk bekas budak Yahudi?” “Ya”, jawab mereka. “Maukah kamu duduk karena aku ingin mengungkapkan sesuatu kepada kalian?”, tanya Rasul. “Ya”, jawab mereka. Mereka lantas duduk dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak mereka untuk beribadah kepada Allah semata, menawarkan Islam, dan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an. Disebutkan bahwa Allah memperlihatkan Islam kepada mereka, ketika bersama Yahudi terdapat ahli kitab dan ahli ilmu, sedangkan mereka musyrik dan menyembah berhala. Diberitahukan kepada mereka akan datangnya seorang nabi dan mereka berhasrat memerangi kaumnya itu bersama nabi seperti pada perang kaum ‘Ad dan Iram. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan mereka dan menyeru kepada Islam. Di antara mereka, ada yang berkata, “Wahai kaumku! Tidakkah kamu mengetahui dialah Nabi yang telah dijanjikan Yahudi, segeralah memenuhi ajakan dan seruannya, benarkan dan terimalah ajaran Islam.” Mereka memberitahukan Nabi, “Kami meninggalkan kaum kami, kaum yang saling bermusuhan sesama mereka, semoga dengan kedatangan Anda, kaum kami menyatu. Kami akan memberitahukan dan menyeru mereka kepada apa yang kamu bawa. Kami akan menawarkan agama ini kepada mereka, sekiranya Allah mengumpulkan mereka di sekitar Anda, maka tidak ada orang yang paling mulia selain Anda.” Kemudian mereka pulang ke negeri mereka dengan membawa iman dan keyakinan yang jujur. Jumlah mereka enam orang berasal dari Khazraj yaitu As’ad bin Zurarah, Auf bin Al-Harits bin Rifa’ah, Rafi’ bin Malik bin Al-‘Ajlan, Quthbah bin ‘Amir bin Hadidah, ‘Uqbah bin ‘Amir bin Naaby, dan Jabir bin ‘Abdullah bin Riab radhiyallahu ‘anhum. Auz dan Khazraj adalah saudara kandung, kemudian terjadilah permusuhan di antara mereka karena ada pembunuhan. Peperangan di antara mereka berlangsung selama 120 tahun. Api peperangan baru padam ketika Islam datang, mereka kembali bersaudara berkat kehadiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah mereka. Sekembalinya ke Madinah, mereka menjadi dai menyeru kepada Islam, tersebarlah Islam ke seluruh penjuru dan pelosok Madinah sehingga semua mereka menyebut-nyebut tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada tahun berikutnya datang 12 orang, enam orang yang disebutkan tadi, kecuali Jabir bin ‘Abdullah bin Riab, tambahannya adalah Mu’adz bin Al-Harits bin Rifa’ah, Dzakwan bin Abdul Qais, ‘Ubadah bin Ash-Shamit, Yazid bin Tsa’labah, Abul Haytsam bin At-Taihan, dan ‘Uwaimir bin Malik. Bersumber dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di sekelilingnya ada sahabat-sahabatnya tadi, بَايِعُونِى عَلَى أَنْ لاَ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا ، وَلاَ تَسْرِقُوا ، وَلاَ تَزْنُوا ، وَلاَ تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ ، وَلاَ تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ ، وَلاَ تَعْصُوا فِى مَعْرُوفٍ ، فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِى الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا ثُمَّ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَهُوَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ ، وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ “Kemarilah dan berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian sendiri, tidak berbuat dusta yang kalian ada-adakan sendiri, tidak mendurhakaiku dalam urusan yang baik. Barangsiapa di antara kalian menepatinya, maka pahalanya ada pada Allah. Barangsiapa ditimpa sesuatu dari yang demikian itu, lalu ia disiksa di dunia, maka itu merupakan ampunan dosa baginya. Barangsiapa ditimpa sesuatu dari yang demikian itu lalu Allah menutupinya, maka urusannya terserah Allah. Jika menghendaki, Allah menyiksanya. Dan jika menghendaki, Allah akan mengampuninya.” Lalu kami pun berbaiat kepada beliau. (HR. Bukhari, no. 18 dan Muslim, no. 1709). Bersambung insya Allah pada pelajaran dari kisah baiat ‘Aqabah pertama.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.       Disusun menjelang Maghrib, 16 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbaiat baiat aqabah faedah sirah nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Bai’at ‘Aqabah Pertama

Bagaimana kisah dalam baiat ‘Aqabah yang pertama?   Orang-orang Madinah terdahulu merupakan orang-orang istimewa, mereka menerima tawaran Islam dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan baik, seperti kisah Suwaid bin Shamit yang telah diulas sebelumnya. Semisal itu juga ada kisah Iyas bin Mu’adz yang menjamin delegasi dari Bani Abdul Asyhal, mengikat sumpah dengan Quraisy menyelamatkan kaumnya Khazraj, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui berita mereka lantas mendatanginya seraya berkata, هَلْ لَكُمْ إِلَى خَيْرٍ مِمَّا جِئْتُمْ لَهُ “Adakah kamu datang untuk satu keperluan yang lebih baik?” Mereka bertanya, “Siapa Anda?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, أَنَا رَسُولُ اللَّهِ بَعَثَنِى إِلَى الْعِبَادِ أَدْعُوهُمْ إِلَى أَن ْيَعْبُدُوا اللَّهَ لاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً وَأُنْزِلَ عَلَىَّ كِتَابٌ “Saya Rasulullah, saya diutus kepada manusia. Saya mengajak manusia untuk menyembah Allah semata, dan tidak berbuat syirik sedikit pun, dan saya diwahyukan Al-Qur’an.” Lalu beliau menceritakan Islam dan membacakan Al-Qur’an kepada mereka. Lalu Iyas yang kala itu masih belia (ghulam) berkata kepada kaumnya, أَىْ قَوْمِ هَذَا وَاللَّهِ خَيْرٌ مِمَّا جِئْتُمْ لَهُ “Wahai kaumku, demi Allah ini lebih baik dari tujuan kamu datang untuknya.” Abu Al-Haisar (kala itu sebagai ketua delegasi) mengambil segenggam kerikil dan melempari Iyas sambil berkata, “Diam kamu.” Iyas pun terdiam. Ketika mereka kembali ke Madinah, tidak lama kemudian Iyas meninggal dunia. Di antara orang yang menyaksikannya menyebutkan dia senantiasa membaca tahlil, takbir, tahmid, serta tasbih hingga ia meninggal dunia. Tetapi mereka tidak menyebutkan kalau ia mati dalam keadaan Islam. Yang jelas ia merasakan keislaman di majelis tadi ketika ia mendengar langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apa yang ia dengar. (HR. Ahmad, 5:427. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Ishaq menyebutkan ketika Allah hendak menampakkan agamanya dan mengagungkan nabi-Nya pada musim haji dan membenarkan janji-Nya, pada tahun kesebelas dari kenabian, beliau keluar menawarkan dirinya kepada kabilah-kabilah Arab seperti lazimnya dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Sesampainya di ‘Aqabah, beliau bertemu sekelompok orang berasal dari suku Khazraj, Allah menginginkan kebaikan kepada mereka. Ashim bin Umar bin Qatadah dari pemuka kaumnya memberitahukan aku seraya berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu mereka”, beliau bertanya, “Siapa kalian?” Kami sekelompok orang yang berasal dari Khazraj”, sahut mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah kalian termasuk bekas budak Yahudi?” “Ya”, jawab mereka. “Maukah kamu duduk karena aku ingin mengungkapkan sesuatu kepada kalian?”, tanya Rasul. “Ya”, jawab mereka. Mereka lantas duduk dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak mereka untuk beribadah kepada Allah semata, menawarkan Islam, dan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an. Disebutkan bahwa Allah memperlihatkan Islam kepada mereka, ketika bersama Yahudi terdapat ahli kitab dan ahli ilmu, sedangkan mereka musyrik dan menyembah berhala. Diberitahukan kepada mereka akan datangnya seorang nabi dan mereka berhasrat memerangi kaumnya itu bersama nabi seperti pada perang kaum ‘Ad dan Iram. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan mereka dan menyeru kepada Islam. Di antara mereka, ada yang berkata, “Wahai kaumku! Tidakkah kamu mengetahui dialah Nabi yang telah dijanjikan Yahudi, segeralah memenuhi ajakan dan seruannya, benarkan dan terimalah ajaran Islam.” Mereka memberitahukan Nabi, “Kami meninggalkan kaum kami, kaum yang saling bermusuhan sesama mereka, semoga dengan kedatangan Anda, kaum kami menyatu. Kami akan memberitahukan dan menyeru mereka kepada apa yang kamu bawa. Kami akan menawarkan agama ini kepada mereka, sekiranya Allah mengumpulkan mereka di sekitar Anda, maka tidak ada orang yang paling mulia selain Anda.” Kemudian mereka pulang ke negeri mereka dengan membawa iman dan keyakinan yang jujur. Jumlah mereka enam orang berasal dari Khazraj yaitu As’ad bin Zurarah, Auf bin Al-Harits bin Rifa’ah, Rafi’ bin Malik bin Al-‘Ajlan, Quthbah bin ‘Amir bin Hadidah, ‘Uqbah bin ‘Amir bin Naaby, dan Jabir bin ‘Abdullah bin Riab radhiyallahu ‘anhum. Auz dan Khazraj adalah saudara kandung, kemudian terjadilah permusuhan di antara mereka karena ada pembunuhan. Peperangan di antara mereka berlangsung selama 120 tahun. Api peperangan baru padam ketika Islam datang, mereka kembali bersaudara berkat kehadiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah mereka. Sekembalinya ke Madinah, mereka menjadi dai menyeru kepada Islam, tersebarlah Islam ke seluruh penjuru dan pelosok Madinah sehingga semua mereka menyebut-nyebut tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada tahun berikutnya datang 12 orang, enam orang yang disebutkan tadi, kecuali Jabir bin ‘Abdullah bin Riab, tambahannya adalah Mu’adz bin Al-Harits bin Rifa’ah, Dzakwan bin Abdul Qais, ‘Ubadah bin Ash-Shamit, Yazid bin Tsa’labah, Abul Haytsam bin At-Taihan, dan ‘Uwaimir bin Malik. Bersumber dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di sekelilingnya ada sahabat-sahabatnya tadi, بَايِعُونِى عَلَى أَنْ لاَ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا ، وَلاَ تَسْرِقُوا ، وَلاَ تَزْنُوا ، وَلاَ تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ ، وَلاَ تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ ، وَلاَ تَعْصُوا فِى مَعْرُوفٍ ، فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِى الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا ثُمَّ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَهُوَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ ، وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ “Kemarilah dan berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian sendiri, tidak berbuat dusta yang kalian ada-adakan sendiri, tidak mendurhakaiku dalam urusan yang baik. Barangsiapa di antara kalian menepatinya, maka pahalanya ada pada Allah. Barangsiapa ditimpa sesuatu dari yang demikian itu, lalu ia disiksa di dunia, maka itu merupakan ampunan dosa baginya. Barangsiapa ditimpa sesuatu dari yang demikian itu lalu Allah menutupinya, maka urusannya terserah Allah. Jika menghendaki, Allah menyiksanya. Dan jika menghendaki, Allah akan mengampuninya.” Lalu kami pun berbaiat kepada beliau. (HR. Bukhari, no. 18 dan Muslim, no. 1709). Bersambung insya Allah pada pelajaran dari kisah baiat ‘Aqabah pertama.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.       Disusun menjelang Maghrib, 16 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbaiat baiat aqabah faedah sirah nabi sirah nabi
Bagaimana kisah dalam baiat ‘Aqabah yang pertama?   Orang-orang Madinah terdahulu merupakan orang-orang istimewa, mereka menerima tawaran Islam dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan baik, seperti kisah Suwaid bin Shamit yang telah diulas sebelumnya. Semisal itu juga ada kisah Iyas bin Mu’adz yang menjamin delegasi dari Bani Abdul Asyhal, mengikat sumpah dengan Quraisy menyelamatkan kaumnya Khazraj, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui berita mereka lantas mendatanginya seraya berkata, هَلْ لَكُمْ إِلَى خَيْرٍ مِمَّا جِئْتُمْ لَهُ “Adakah kamu datang untuk satu keperluan yang lebih baik?” Mereka bertanya, “Siapa Anda?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, أَنَا رَسُولُ اللَّهِ بَعَثَنِى إِلَى الْعِبَادِ أَدْعُوهُمْ إِلَى أَن ْيَعْبُدُوا اللَّهَ لاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً وَأُنْزِلَ عَلَىَّ كِتَابٌ “Saya Rasulullah, saya diutus kepada manusia. Saya mengajak manusia untuk menyembah Allah semata, dan tidak berbuat syirik sedikit pun, dan saya diwahyukan Al-Qur’an.” Lalu beliau menceritakan Islam dan membacakan Al-Qur’an kepada mereka. Lalu Iyas yang kala itu masih belia (ghulam) berkata kepada kaumnya, أَىْ قَوْمِ هَذَا وَاللَّهِ خَيْرٌ مِمَّا جِئْتُمْ لَهُ “Wahai kaumku, demi Allah ini lebih baik dari tujuan kamu datang untuknya.” Abu Al-Haisar (kala itu sebagai ketua delegasi) mengambil segenggam kerikil dan melempari Iyas sambil berkata, “Diam kamu.” Iyas pun terdiam. Ketika mereka kembali ke Madinah, tidak lama kemudian Iyas meninggal dunia. Di antara orang yang menyaksikannya menyebutkan dia senantiasa membaca tahlil, takbir, tahmid, serta tasbih hingga ia meninggal dunia. Tetapi mereka tidak menyebutkan kalau ia mati dalam keadaan Islam. Yang jelas ia merasakan keislaman di majelis tadi ketika ia mendengar langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apa yang ia dengar. (HR. Ahmad, 5:427. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Ishaq menyebutkan ketika Allah hendak menampakkan agamanya dan mengagungkan nabi-Nya pada musim haji dan membenarkan janji-Nya, pada tahun kesebelas dari kenabian, beliau keluar menawarkan dirinya kepada kabilah-kabilah Arab seperti lazimnya dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Sesampainya di ‘Aqabah, beliau bertemu sekelompok orang berasal dari suku Khazraj, Allah menginginkan kebaikan kepada mereka. Ashim bin Umar bin Qatadah dari pemuka kaumnya memberitahukan aku seraya berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu mereka”, beliau bertanya, “Siapa kalian?” Kami sekelompok orang yang berasal dari Khazraj”, sahut mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah kalian termasuk bekas budak Yahudi?” “Ya”, jawab mereka. “Maukah kamu duduk karena aku ingin mengungkapkan sesuatu kepada kalian?”, tanya Rasul. “Ya”, jawab mereka. Mereka lantas duduk dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak mereka untuk beribadah kepada Allah semata, menawarkan Islam, dan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an. Disebutkan bahwa Allah memperlihatkan Islam kepada mereka, ketika bersama Yahudi terdapat ahli kitab dan ahli ilmu, sedangkan mereka musyrik dan menyembah berhala. Diberitahukan kepada mereka akan datangnya seorang nabi dan mereka berhasrat memerangi kaumnya itu bersama nabi seperti pada perang kaum ‘Ad dan Iram. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan mereka dan menyeru kepada Islam. Di antara mereka, ada yang berkata, “Wahai kaumku! Tidakkah kamu mengetahui dialah Nabi yang telah dijanjikan Yahudi, segeralah memenuhi ajakan dan seruannya, benarkan dan terimalah ajaran Islam.” Mereka memberitahukan Nabi, “Kami meninggalkan kaum kami, kaum yang saling bermusuhan sesama mereka, semoga dengan kedatangan Anda, kaum kami menyatu. Kami akan memberitahukan dan menyeru mereka kepada apa yang kamu bawa. Kami akan menawarkan agama ini kepada mereka, sekiranya Allah mengumpulkan mereka di sekitar Anda, maka tidak ada orang yang paling mulia selain Anda.” Kemudian mereka pulang ke negeri mereka dengan membawa iman dan keyakinan yang jujur. Jumlah mereka enam orang berasal dari Khazraj yaitu As’ad bin Zurarah, Auf bin Al-Harits bin Rifa’ah, Rafi’ bin Malik bin Al-‘Ajlan, Quthbah bin ‘Amir bin Hadidah, ‘Uqbah bin ‘Amir bin Naaby, dan Jabir bin ‘Abdullah bin Riab radhiyallahu ‘anhum. Auz dan Khazraj adalah saudara kandung, kemudian terjadilah permusuhan di antara mereka karena ada pembunuhan. Peperangan di antara mereka berlangsung selama 120 tahun. Api peperangan baru padam ketika Islam datang, mereka kembali bersaudara berkat kehadiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah mereka. Sekembalinya ke Madinah, mereka menjadi dai menyeru kepada Islam, tersebarlah Islam ke seluruh penjuru dan pelosok Madinah sehingga semua mereka menyebut-nyebut tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada tahun berikutnya datang 12 orang, enam orang yang disebutkan tadi, kecuali Jabir bin ‘Abdullah bin Riab, tambahannya adalah Mu’adz bin Al-Harits bin Rifa’ah, Dzakwan bin Abdul Qais, ‘Ubadah bin Ash-Shamit, Yazid bin Tsa’labah, Abul Haytsam bin At-Taihan, dan ‘Uwaimir bin Malik. Bersumber dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di sekelilingnya ada sahabat-sahabatnya tadi, بَايِعُونِى عَلَى أَنْ لاَ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا ، وَلاَ تَسْرِقُوا ، وَلاَ تَزْنُوا ، وَلاَ تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ ، وَلاَ تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ ، وَلاَ تَعْصُوا فِى مَعْرُوفٍ ، فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِى الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا ثُمَّ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَهُوَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ ، وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ “Kemarilah dan berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian sendiri, tidak berbuat dusta yang kalian ada-adakan sendiri, tidak mendurhakaiku dalam urusan yang baik. Barangsiapa di antara kalian menepatinya, maka pahalanya ada pada Allah. Barangsiapa ditimpa sesuatu dari yang demikian itu, lalu ia disiksa di dunia, maka itu merupakan ampunan dosa baginya. Barangsiapa ditimpa sesuatu dari yang demikian itu lalu Allah menutupinya, maka urusannya terserah Allah. Jika menghendaki, Allah menyiksanya. Dan jika menghendaki, Allah akan mengampuninya.” Lalu kami pun berbaiat kepada beliau. (HR. Bukhari, no. 18 dan Muslim, no. 1709). Bersambung insya Allah pada pelajaran dari kisah baiat ‘Aqabah pertama.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.       Disusun menjelang Maghrib, 16 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbaiat baiat aqabah faedah sirah nabi sirah nabi


Bagaimana kisah dalam baiat ‘Aqabah yang pertama?   Orang-orang Madinah terdahulu merupakan orang-orang istimewa, mereka menerima tawaran Islam dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan baik, seperti kisah Suwaid bin Shamit yang telah diulas sebelumnya. Semisal itu juga ada kisah Iyas bin Mu’adz yang menjamin delegasi dari Bani Abdul Asyhal, mengikat sumpah dengan Quraisy menyelamatkan kaumnya Khazraj, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui berita mereka lantas mendatanginya seraya berkata, هَلْ لَكُمْ إِلَى خَيْرٍ مِمَّا جِئْتُمْ لَهُ “Adakah kamu datang untuk satu keperluan yang lebih baik?” Mereka bertanya, “Siapa Anda?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, أَنَا رَسُولُ اللَّهِ بَعَثَنِى إِلَى الْعِبَادِ أَدْعُوهُمْ إِلَى أَن ْيَعْبُدُوا اللَّهَ لاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً وَأُنْزِلَ عَلَىَّ كِتَابٌ “Saya Rasulullah, saya diutus kepada manusia. Saya mengajak manusia untuk menyembah Allah semata, dan tidak berbuat syirik sedikit pun, dan saya diwahyukan Al-Qur’an.” Lalu beliau menceritakan Islam dan membacakan Al-Qur’an kepada mereka. Lalu Iyas yang kala itu masih belia (ghulam) berkata kepada kaumnya, أَىْ قَوْمِ هَذَا وَاللَّهِ خَيْرٌ مِمَّا جِئْتُمْ لَهُ “Wahai kaumku, demi Allah ini lebih baik dari tujuan kamu datang untuknya.” Abu Al-Haisar (kala itu sebagai ketua delegasi) mengambil segenggam kerikil dan melempari Iyas sambil berkata, “Diam kamu.” Iyas pun terdiam. Ketika mereka kembali ke Madinah, tidak lama kemudian Iyas meninggal dunia. Di antara orang yang menyaksikannya menyebutkan dia senantiasa membaca tahlil, takbir, tahmid, serta tasbih hingga ia meninggal dunia. Tetapi mereka tidak menyebutkan kalau ia mati dalam keadaan Islam. Yang jelas ia merasakan keislaman di majelis tadi ketika ia mendengar langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apa yang ia dengar. (HR. Ahmad, 5:427. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Ibnu Ishaq menyebutkan ketika Allah hendak menampakkan agamanya dan mengagungkan nabi-Nya pada musim haji dan membenarkan janji-Nya, pada tahun kesebelas dari kenabian, beliau keluar menawarkan dirinya kepada kabilah-kabilah Arab seperti lazimnya dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Sesampainya di ‘Aqabah, beliau bertemu sekelompok orang berasal dari suku Khazraj, Allah menginginkan kebaikan kepada mereka. Ashim bin Umar bin Qatadah dari pemuka kaumnya memberitahukan aku seraya berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu mereka”, beliau bertanya, “Siapa kalian?” Kami sekelompok orang yang berasal dari Khazraj”, sahut mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah kalian termasuk bekas budak Yahudi?” “Ya”, jawab mereka. “Maukah kamu duduk karena aku ingin mengungkapkan sesuatu kepada kalian?”, tanya Rasul. “Ya”, jawab mereka. Mereka lantas duduk dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak mereka untuk beribadah kepada Allah semata, menawarkan Islam, dan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an. Disebutkan bahwa Allah memperlihatkan Islam kepada mereka, ketika bersama Yahudi terdapat ahli kitab dan ahli ilmu, sedangkan mereka musyrik dan menyembah berhala. Diberitahukan kepada mereka akan datangnya seorang nabi dan mereka berhasrat memerangi kaumnya itu bersama nabi seperti pada perang kaum ‘Ad dan Iram. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan mereka dan menyeru kepada Islam. Di antara mereka, ada yang berkata, “Wahai kaumku! Tidakkah kamu mengetahui dialah Nabi yang telah dijanjikan Yahudi, segeralah memenuhi ajakan dan seruannya, benarkan dan terimalah ajaran Islam.” Mereka memberitahukan Nabi, “Kami meninggalkan kaum kami, kaum yang saling bermusuhan sesama mereka, semoga dengan kedatangan Anda, kaum kami menyatu. Kami akan memberitahukan dan menyeru mereka kepada apa yang kamu bawa. Kami akan menawarkan agama ini kepada mereka, sekiranya Allah mengumpulkan mereka di sekitar Anda, maka tidak ada orang yang paling mulia selain Anda.” Kemudian mereka pulang ke negeri mereka dengan membawa iman dan keyakinan yang jujur. Jumlah mereka enam orang berasal dari Khazraj yaitu As’ad bin Zurarah, Auf bin Al-Harits bin Rifa’ah, Rafi’ bin Malik bin Al-‘Ajlan, Quthbah bin ‘Amir bin Hadidah, ‘Uqbah bin ‘Amir bin Naaby, dan Jabir bin ‘Abdullah bin Riab radhiyallahu ‘anhum. Auz dan Khazraj adalah saudara kandung, kemudian terjadilah permusuhan di antara mereka karena ada pembunuhan. Peperangan di antara mereka berlangsung selama 120 tahun. Api peperangan baru padam ketika Islam datang, mereka kembali bersaudara berkat kehadiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah mereka. Sekembalinya ke Madinah, mereka menjadi dai menyeru kepada Islam, tersebarlah Islam ke seluruh penjuru dan pelosok Madinah sehingga semua mereka menyebut-nyebut tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada tahun berikutnya datang 12 orang, enam orang yang disebutkan tadi, kecuali Jabir bin ‘Abdullah bin Riab, tambahannya adalah Mu’adz bin Al-Harits bin Rifa’ah, Dzakwan bin Abdul Qais, ‘Ubadah bin Ash-Shamit, Yazid bin Tsa’labah, Abul Haytsam bin At-Taihan, dan ‘Uwaimir bin Malik. Bersumber dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di sekelilingnya ada sahabat-sahabatnya tadi, بَايِعُونِى عَلَى أَنْ لاَ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا ، وَلاَ تَسْرِقُوا ، وَلاَ تَزْنُوا ، وَلاَ تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ ، وَلاَ تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ ، وَلاَ تَعْصُوا فِى مَعْرُوفٍ ، فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِى الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا ثُمَّ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَهُوَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ ، وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ “Kemarilah dan berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian sendiri, tidak berbuat dusta yang kalian ada-adakan sendiri, tidak mendurhakaiku dalam urusan yang baik. Barangsiapa di antara kalian menepatinya, maka pahalanya ada pada Allah. Barangsiapa ditimpa sesuatu dari yang demikian itu, lalu ia disiksa di dunia, maka itu merupakan ampunan dosa baginya. Barangsiapa ditimpa sesuatu dari yang demikian itu lalu Allah menutupinya, maka urusannya terserah Allah. Jika menghendaki, Allah menyiksanya. Dan jika menghendaki, Allah akan mengampuninya.” Lalu kami pun berbaiat kepada beliau. (HR. Bukhari, no. 18 dan Muslim, no. 1709). Bersambung insya Allah pada pelajaran dari kisah baiat ‘Aqabah pertama.   Referensi: Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.       Disusun menjelang Maghrib, 16 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbaiat baiat aqabah faedah sirah nabi sirah nabi

Kumpulan Amalan Ringan #26: Bacaan Sayyidul Istighfar

Bacaan ini adalah bacaan istighfar yang paling utama. Rugi sekali kalau tidak dihafalkan lalu diamalkan. Moga Allah mudahkan diamalkan setiap pagi dan petang.   Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Penghulu istigfar adalah apabila engkau mengucapkan, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ “ALLOHUMMA ANTA ROBBI LAA ILAHA ILLA ANTA, KHOLAQTANI WA ANA ‘ABDUKA WA ANA ‘ALA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHO’TU. A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHONA’TU, ABUU-U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA, WA ABUU-U BI DZANBI, FAGHFIRLIY FAINNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA (artinya: Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau).” (HR. Bukhari, no. 6306) Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas, وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ» “Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.”   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar dzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang kumpulan amalan ringan

Kumpulan Amalan Ringan #26: Bacaan Sayyidul Istighfar

Bacaan ini adalah bacaan istighfar yang paling utama. Rugi sekali kalau tidak dihafalkan lalu diamalkan. Moga Allah mudahkan diamalkan setiap pagi dan petang.   Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Penghulu istigfar adalah apabila engkau mengucapkan, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ “ALLOHUMMA ANTA ROBBI LAA ILAHA ILLA ANTA, KHOLAQTANI WA ANA ‘ABDUKA WA ANA ‘ALA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHO’TU. A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHONA’TU, ABUU-U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA, WA ABUU-U BI DZANBI, FAGHFIRLIY FAINNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA (artinya: Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau).” (HR. Bukhari, no. 6306) Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas, وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ» “Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.”   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar dzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang kumpulan amalan ringan
Bacaan ini adalah bacaan istighfar yang paling utama. Rugi sekali kalau tidak dihafalkan lalu diamalkan. Moga Allah mudahkan diamalkan setiap pagi dan petang.   Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Penghulu istigfar adalah apabila engkau mengucapkan, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ “ALLOHUMMA ANTA ROBBI LAA ILAHA ILLA ANTA, KHOLAQTANI WA ANA ‘ABDUKA WA ANA ‘ALA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHO’TU. A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHONA’TU, ABUU-U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA, WA ABUU-U BI DZANBI, FAGHFIRLIY FAINNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA (artinya: Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau).” (HR. Bukhari, no. 6306) Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas, وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ» “Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.”   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar dzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang kumpulan amalan ringan


Bacaan ini adalah bacaan istighfar yang paling utama. Rugi sekali kalau tidak dihafalkan lalu diamalkan. Moga Allah mudahkan diamalkan setiap pagi dan petang.   Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Penghulu istigfar adalah apabila engkau mengucapkan, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ “ALLOHUMMA ANTA ROBBI LAA ILAHA ILLA ANTA, KHOLAQTANI WA ANA ‘ABDUKA WA ANA ‘ALA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHO’TU. A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHONA’TU, ABUU-U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA, WA ABUU-U BI DZANBI, FAGHFIRLIY FAINNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA (artinya: Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada Rabb yang berhak disembah kecuali Engkau. Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau).” (HR. Bukhari, no. 6306) Faedah dari bacaan ini adalah sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dari lanjutan hadits di atas, وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ» “Barangsiapa mengucapkannya pada siang hari dan meyakininya, lalu dia mati pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dalam keadaan meyakininya, lalu dia mati sebelum waktu pagi, maka dia termasuk penghuni surga.”   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar dzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang kumpulan amalan ringan

Khutbah Jumat: Cara Memakmurkan Masjid

Bagaimana cara memakmurkan masjid? Kita bisa pelajari dari Khutbah Jumat kali ini.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman. Itulah nikmat yang paling besar yang wajib kita syukuri. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya. Perintah takwa ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Dalam khutbah kali ini, kita akan melihat bagaimanakah cara kita memakmurkan masjid, di antara rumah-rumah Allah.   Allah Ta’ala berfirman, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nuur: 36) Yang dimaksud dalam ayat, masjid diperintahkan untuk: Ditinggikan, yaitu Allah diagungkan di dalamnya dan masjid tersebut dibangun. Disebut nama Allah, yaitu di dalam masjid, Allah itu ditauhidkan, juga dibacakan Al-Qur’an. Berdzikir kepada Allah pada setiap pagi dan petang, maksudnya dilaksanakan shalat Shubuh dan Ashar. Yang disebutkan ini adalah berbagai tafsiran dari Imam Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir, 6:46-47.   Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya:   Memakmurkan masjid itu ada dua bentuk: Memakmurkan bangunannya, dengan membangun dan menjaga kebersihannya. Memakmurkan dengan berdzikir kepada Allah, melaksanakan shalat, serta melakukan ibadah lainnya di dalamnya. Oleh karena itu disyariatkan shalat lima waktu dan shalat Jumat di masjid. Hukum shalat berjamaah itu wajib menurut kebanyakan ulama, sebagian lainnya menganggap sunnah. Kemudian Allah Ta’ala memuji untuk orang yang menghidupkannya dengan berdzikir (bertasbih) dengan ikhlas pada pagi dan petang. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 599.   Masjid itu jadi tempat yang paling dicintai oleh Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا. “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar.” (HR. Muslim, no. 671, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).   Masjid memiliki peranan penting dalam membina umat dan masyarakat dan merupakan bangunan yang diberkahi, dari masjidlah kebaikan muncul dan tersebar. Oleh karena itulah, saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, maka bangunan yang pertama kali beliau bangun adalah masjid. Di masjid itulah, beliau mendidik umat, mengajarkan kepada mereka aqidah yang benar, ibadah yang benar, akhlak yang benar dan bermu’amalah yang benar sehingga para sahabat neliau menjadi umat yang terbaik.   Allah Ta’ala berfirman, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”  (QS. Ali Imran: 110)   Yang ada saat ini adalah masjid cuma jadi bangga-banggaan, masjidnya besar, namun jauh dari dimakmurkan.   Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِى الْمَسَاجِدِ “Tidak (akan) terjadi hari kiamat, sampai orang-orang saling membanggakan masjidnya.” (HR. Abu Daud, no. 449; An-Nasa’i, no. 689; Ibnu Majah, no. 739 dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, يَتَبَاهَوْنَ بِهَا ، ثُمَّ لاَ يَعْمُرُونَهَا إِلاَّ قَلِيلاً “Mereka saling membanggakannya, kemudian tidak ada yang memakmurkan melainkan sedikit.” (Atsar ini disambungkan sampai kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al-Mushannaf, 1:309. Di dalamnya ada perawi yang tidak dikenal)   Cara Memakmurkan Masjid Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18) Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya (hlm. 342) tentang surah At-Taubah ayat 18, Allah menyifatkan dengan iman yang bentuknya adalah amalan saleh. Amalan saleh paling utama adalah shalat dan zakat. Sedangkan rasa takut kepada Allah adalah dasar dari segala kebaikan. Namun sejatinya memakmurkan masjid adalah dengan orang-orang menghidupkan masjid (bukan sekadar bangunannya yang dimakmurkan).   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan sahih).   Kesimpulan dari dalil di atas, masjid itu dimakmurkan dengan cara: Beriman kepada Allah dan hari akhir. Mendirikan shalat. Menunaikan zakat. Hanya takut kepada Allah. Diisi dengan majelis ilmu seperti pembelajaran Al-Qur’an, akidah, fikih, ibadah, akhlak, adab, dan ilmu penting lainnya.   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوا اللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ وَمَا بَطَنْ. وَحَافِظُوْا عَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Naskah Khutbah Jumat Kliwon, 16 Dzulqa’dah 1440 H (19 Juli 2019) @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbangun masjid cara memakmurkan masjid khutbah jumat memakmurkan masjid

Khutbah Jumat: Cara Memakmurkan Masjid

Bagaimana cara memakmurkan masjid? Kita bisa pelajari dari Khutbah Jumat kali ini.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman. Itulah nikmat yang paling besar yang wajib kita syukuri. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya. Perintah takwa ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Dalam khutbah kali ini, kita akan melihat bagaimanakah cara kita memakmurkan masjid, di antara rumah-rumah Allah.   Allah Ta’ala berfirman, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nuur: 36) Yang dimaksud dalam ayat, masjid diperintahkan untuk: Ditinggikan, yaitu Allah diagungkan di dalamnya dan masjid tersebut dibangun. Disebut nama Allah, yaitu di dalam masjid, Allah itu ditauhidkan, juga dibacakan Al-Qur’an. Berdzikir kepada Allah pada setiap pagi dan petang, maksudnya dilaksanakan shalat Shubuh dan Ashar. Yang disebutkan ini adalah berbagai tafsiran dari Imam Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir, 6:46-47.   Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya:   Memakmurkan masjid itu ada dua bentuk: Memakmurkan bangunannya, dengan membangun dan menjaga kebersihannya. Memakmurkan dengan berdzikir kepada Allah, melaksanakan shalat, serta melakukan ibadah lainnya di dalamnya. Oleh karena itu disyariatkan shalat lima waktu dan shalat Jumat di masjid. Hukum shalat berjamaah itu wajib menurut kebanyakan ulama, sebagian lainnya menganggap sunnah. Kemudian Allah Ta’ala memuji untuk orang yang menghidupkannya dengan berdzikir (bertasbih) dengan ikhlas pada pagi dan petang. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 599.   Masjid itu jadi tempat yang paling dicintai oleh Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا. “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar.” (HR. Muslim, no. 671, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).   Masjid memiliki peranan penting dalam membina umat dan masyarakat dan merupakan bangunan yang diberkahi, dari masjidlah kebaikan muncul dan tersebar. Oleh karena itulah, saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, maka bangunan yang pertama kali beliau bangun adalah masjid. Di masjid itulah, beliau mendidik umat, mengajarkan kepada mereka aqidah yang benar, ibadah yang benar, akhlak yang benar dan bermu’amalah yang benar sehingga para sahabat neliau menjadi umat yang terbaik.   Allah Ta’ala berfirman, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”  (QS. Ali Imran: 110)   Yang ada saat ini adalah masjid cuma jadi bangga-banggaan, masjidnya besar, namun jauh dari dimakmurkan.   Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِى الْمَسَاجِدِ “Tidak (akan) terjadi hari kiamat, sampai orang-orang saling membanggakan masjidnya.” (HR. Abu Daud, no. 449; An-Nasa’i, no. 689; Ibnu Majah, no. 739 dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, يَتَبَاهَوْنَ بِهَا ، ثُمَّ لاَ يَعْمُرُونَهَا إِلاَّ قَلِيلاً “Mereka saling membanggakannya, kemudian tidak ada yang memakmurkan melainkan sedikit.” (Atsar ini disambungkan sampai kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al-Mushannaf, 1:309. Di dalamnya ada perawi yang tidak dikenal)   Cara Memakmurkan Masjid Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18) Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya (hlm. 342) tentang surah At-Taubah ayat 18, Allah menyifatkan dengan iman yang bentuknya adalah amalan saleh. Amalan saleh paling utama adalah shalat dan zakat. Sedangkan rasa takut kepada Allah adalah dasar dari segala kebaikan. Namun sejatinya memakmurkan masjid adalah dengan orang-orang menghidupkan masjid (bukan sekadar bangunannya yang dimakmurkan).   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan sahih).   Kesimpulan dari dalil di atas, masjid itu dimakmurkan dengan cara: Beriman kepada Allah dan hari akhir. Mendirikan shalat. Menunaikan zakat. Hanya takut kepada Allah. Diisi dengan majelis ilmu seperti pembelajaran Al-Qur’an, akidah, fikih, ibadah, akhlak, adab, dan ilmu penting lainnya.   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوا اللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ وَمَا بَطَنْ. وَحَافِظُوْا عَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Naskah Khutbah Jumat Kliwon, 16 Dzulqa’dah 1440 H (19 Juli 2019) @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbangun masjid cara memakmurkan masjid khutbah jumat memakmurkan masjid
Bagaimana cara memakmurkan masjid? Kita bisa pelajari dari Khutbah Jumat kali ini.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman. Itulah nikmat yang paling besar yang wajib kita syukuri. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya. Perintah takwa ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Dalam khutbah kali ini, kita akan melihat bagaimanakah cara kita memakmurkan masjid, di antara rumah-rumah Allah.   Allah Ta’ala berfirman, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nuur: 36) Yang dimaksud dalam ayat, masjid diperintahkan untuk: Ditinggikan, yaitu Allah diagungkan di dalamnya dan masjid tersebut dibangun. Disebut nama Allah, yaitu di dalam masjid, Allah itu ditauhidkan, juga dibacakan Al-Qur’an. Berdzikir kepada Allah pada setiap pagi dan petang, maksudnya dilaksanakan shalat Shubuh dan Ashar. Yang disebutkan ini adalah berbagai tafsiran dari Imam Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir, 6:46-47.   Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya:   Memakmurkan masjid itu ada dua bentuk: Memakmurkan bangunannya, dengan membangun dan menjaga kebersihannya. Memakmurkan dengan berdzikir kepada Allah, melaksanakan shalat, serta melakukan ibadah lainnya di dalamnya. Oleh karena itu disyariatkan shalat lima waktu dan shalat Jumat di masjid. Hukum shalat berjamaah itu wajib menurut kebanyakan ulama, sebagian lainnya menganggap sunnah. Kemudian Allah Ta’ala memuji untuk orang yang menghidupkannya dengan berdzikir (bertasbih) dengan ikhlas pada pagi dan petang. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 599.   Masjid itu jadi tempat yang paling dicintai oleh Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا. “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar.” (HR. Muslim, no. 671, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).   Masjid memiliki peranan penting dalam membina umat dan masyarakat dan merupakan bangunan yang diberkahi, dari masjidlah kebaikan muncul dan tersebar. Oleh karena itulah, saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, maka bangunan yang pertama kali beliau bangun adalah masjid. Di masjid itulah, beliau mendidik umat, mengajarkan kepada mereka aqidah yang benar, ibadah yang benar, akhlak yang benar dan bermu’amalah yang benar sehingga para sahabat neliau menjadi umat yang terbaik.   Allah Ta’ala berfirman, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”  (QS. Ali Imran: 110)   Yang ada saat ini adalah masjid cuma jadi bangga-banggaan, masjidnya besar, namun jauh dari dimakmurkan.   Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِى الْمَسَاجِدِ “Tidak (akan) terjadi hari kiamat, sampai orang-orang saling membanggakan masjidnya.” (HR. Abu Daud, no. 449; An-Nasa’i, no. 689; Ibnu Majah, no. 739 dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, يَتَبَاهَوْنَ بِهَا ، ثُمَّ لاَ يَعْمُرُونَهَا إِلاَّ قَلِيلاً “Mereka saling membanggakannya, kemudian tidak ada yang memakmurkan melainkan sedikit.” (Atsar ini disambungkan sampai kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al-Mushannaf, 1:309. Di dalamnya ada perawi yang tidak dikenal)   Cara Memakmurkan Masjid Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18) Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya (hlm. 342) tentang surah At-Taubah ayat 18, Allah menyifatkan dengan iman yang bentuknya adalah amalan saleh. Amalan saleh paling utama adalah shalat dan zakat. Sedangkan rasa takut kepada Allah adalah dasar dari segala kebaikan. Namun sejatinya memakmurkan masjid adalah dengan orang-orang menghidupkan masjid (bukan sekadar bangunannya yang dimakmurkan).   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan sahih).   Kesimpulan dari dalil di atas, masjid itu dimakmurkan dengan cara: Beriman kepada Allah dan hari akhir. Mendirikan shalat. Menunaikan zakat. Hanya takut kepada Allah. Diisi dengan majelis ilmu seperti pembelajaran Al-Qur’an, akidah, fikih, ibadah, akhlak, adab, dan ilmu penting lainnya.   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوا اللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ وَمَا بَطَنْ. وَحَافِظُوْا عَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Naskah Khutbah Jumat Kliwon, 16 Dzulqa’dah 1440 H (19 Juli 2019) @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbangun masjid cara memakmurkan masjid khutbah jumat memakmurkan masjid


Bagaimana cara memakmurkan masjid? Kita bisa pelajari dari Khutbah Jumat kali ini.   Khutbah Pertama   إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat iman. Itulah nikmat yang paling besar yang wajib kita syukuri. Dan kita diperintahkan untuk bertakwa kepada-Nya sebagai bentuk syukur kita kepada-Nya. Perintah takwa ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam kepada sayyid para nabi, nabi akhir zaman, rasul yang syariatnya telah sempurna, rasul yang mengajarkan perihal ibadah dengan sempurna. Semoga shalawat dari Allah tercurah kepada beliau, kepada istri-istri beliau, para sahabat beliau, serta yang disebut keluarga beliau karena menjadi pengikut beliau yang sejati hingga akhir zaman.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Dalam khutbah kali ini, kita akan melihat bagaimanakah cara kita memakmurkan masjid, di antara rumah-rumah Allah.   Allah Ta’ala berfirman, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nuur: 36) Yang dimaksud dalam ayat, masjid diperintahkan untuk: Ditinggikan, yaitu Allah diagungkan di dalamnya dan masjid tersebut dibangun. Disebut nama Allah, yaitu di dalam masjid, Allah itu ditauhidkan, juga dibacakan Al-Qur’an. Berdzikir kepada Allah pada setiap pagi dan petang, maksudnya dilaksanakan shalat Shubuh dan Ashar. Yang disebutkan ini adalah berbagai tafsiran dari Imam Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir, 6:46-47.   Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya:   Memakmurkan masjid itu ada dua bentuk: Memakmurkan bangunannya, dengan membangun dan menjaga kebersihannya. Memakmurkan dengan berdzikir kepada Allah, melaksanakan shalat, serta melakukan ibadah lainnya di dalamnya. Oleh karena itu disyariatkan shalat lima waktu dan shalat Jumat di masjid. Hukum shalat berjamaah itu wajib menurut kebanyakan ulama, sebagian lainnya menganggap sunnah. Kemudian Allah Ta’ala memuji untuk orang yang menghidupkannya dengan berdzikir (bertasbih) dengan ikhlas pada pagi dan petang. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 599.   Masjid itu jadi tempat yang paling dicintai oleh Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا. “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar.” (HR. Muslim, no. 671, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).   Masjid memiliki peranan penting dalam membina umat dan masyarakat dan merupakan bangunan yang diberkahi, dari masjidlah kebaikan muncul dan tersebar. Oleh karena itulah, saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, maka bangunan yang pertama kali beliau bangun adalah masjid. Di masjid itulah, beliau mendidik umat, mengajarkan kepada mereka aqidah yang benar, ibadah yang benar, akhlak yang benar dan bermu’amalah yang benar sehingga para sahabat neliau menjadi umat yang terbaik.   Allah Ta’ala berfirman, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”  (QS. Ali Imran: 110)   Yang ada saat ini adalah masjid cuma jadi bangga-banggaan, masjidnya besar, namun jauh dari dimakmurkan.   Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِى الْمَسَاجِدِ “Tidak (akan) terjadi hari kiamat, sampai orang-orang saling membanggakan masjidnya.” (HR. Abu Daud, no. 449; An-Nasa’i, no. 689; Ibnu Majah, no. 739 dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, يَتَبَاهَوْنَ بِهَا ، ثُمَّ لاَ يَعْمُرُونَهَا إِلاَّ قَلِيلاً “Mereka saling membanggakannya, kemudian tidak ada yang memakmurkan melainkan sedikit.” (Atsar ini disambungkan sampai kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al-Mushannaf, 1:309. Di dalamnya ada perawi yang tidak dikenal)   Cara Memakmurkan Masjid Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18) Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitab tafsirnya (hlm. 342) tentang surah At-Taubah ayat 18, Allah menyifatkan dengan iman yang bentuknya adalah amalan saleh. Amalan saleh paling utama adalah shalat dan zakat. Sedangkan rasa takut kepada Allah adalah dasar dari segala kebaikan. Namun sejatinya memakmurkan masjid adalah dengan orang-orang menghidupkan masjid (bukan sekadar bangunannya yang dimakmurkan).   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan sahih).   Kesimpulan dari dalil di atas, masjid itu dimakmurkan dengan cara: Beriman kepada Allah dan hari akhir. Mendirikan shalat. Menunaikan zakat. Hanya takut kepada Allah. Diisi dengan majelis ilmu seperti pembelajaran Al-Qur’an, akidah, fikih, ibadah, akhlak, adab, dan ilmu penting lainnya.   Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوا اللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ وَمَا بَطَنْ. وَحَافِظُوْا عَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ ومَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ     Naskah Khutbah Jumat Kliwon, 16 Dzulqa’dah 1440 H (19 Juli 2019) @ Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Warak Girisekar Panggang Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbangun masjid cara memakmurkan masjid khutbah jumat memakmurkan masjid

Doa Meminta Perlindungan dari Kejelekan pada Waktu Lampau dan Akan Datang

Doa patut sekali untuk dihafal karena kita meminta perlindungan dari kejelekan pada waktu lampau dan akan datang.   Hadits #1477 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أنَّ النبيَّ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ فِي دُعَائِهِ: اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ ومنْ شَرِّ مَا لَمْ أعْمَلْ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam doanya mengucapkan, ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AMILTU WA MIN SYARRI MAA LAM A’MAL. “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang telah aku lakukan dan kejelekan yang belum aku lakukan.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2716]   Faedah Hadits Pertama: Kalimat doa “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang telah aku lakukan”, maksudnya adalah berlindung dari kejelekan yang mengakibatkan hukuman di dunia, atau hukuman di akhirat, atau segala bentuk amal yang diharapkan pemaafan. Maka permintaan perlindungan di sini mencakup berlindung dari segala kejelekan dan segala dosa yang lalu. Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan seperti ini padahal beliau itu maksum, dosanya yang lalu dan akan datang telah diampuni. Hal ini menunjukkan beliau itu sangat takut kepada Allah, sangat mengagungkan Allah, dan butuh kepada-Nya. Ketiga: Kalimat doa “dan kejelekan yang belum aku lakukan”, maksudnya adalah meminta perlindungan agar dijaga dari dosa pada waktu akan datang. Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan agar kita terus merasa kurang dalam menunaikan hak kepada Allah Ta’aladan tidak boleh merasa ujub. Kelima: Seorang hamba tidak boleh tertipu dengan amalnya sendiri. Keenam: Tidak boleh merasa aman dari makar Allah, yang merasa aman itulah orang-orang yang merugi. Ketujuh: Bentuk perlindungan di sini menunjukkan bahwa musibah itu disebabkan oleh apa yang dikerjakan manusia. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30) Dalam ayat lain disebutkan, وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25)   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. https://kalemtayeb.com/safahat/item/3101       Ditulis di Perjalanan Jogja – Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1440 H, Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa doa ampunan riyadhus sholihin

Doa Meminta Perlindungan dari Kejelekan pada Waktu Lampau dan Akan Datang

Doa patut sekali untuk dihafal karena kita meminta perlindungan dari kejelekan pada waktu lampau dan akan datang.   Hadits #1477 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أنَّ النبيَّ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ فِي دُعَائِهِ: اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ ومنْ شَرِّ مَا لَمْ أعْمَلْ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam doanya mengucapkan, ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AMILTU WA MIN SYARRI MAA LAM A’MAL. “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang telah aku lakukan dan kejelekan yang belum aku lakukan.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2716]   Faedah Hadits Pertama: Kalimat doa “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang telah aku lakukan”, maksudnya adalah berlindung dari kejelekan yang mengakibatkan hukuman di dunia, atau hukuman di akhirat, atau segala bentuk amal yang diharapkan pemaafan. Maka permintaan perlindungan di sini mencakup berlindung dari segala kejelekan dan segala dosa yang lalu. Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan seperti ini padahal beliau itu maksum, dosanya yang lalu dan akan datang telah diampuni. Hal ini menunjukkan beliau itu sangat takut kepada Allah, sangat mengagungkan Allah, dan butuh kepada-Nya. Ketiga: Kalimat doa “dan kejelekan yang belum aku lakukan”, maksudnya adalah meminta perlindungan agar dijaga dari dosa pada waktu akan datang. Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan agar kita terus merasa kurang dalam menunaikan hak kepada Allah Ta’aladan tidak boleh merasa ujub. Kelima: Seorang hamba tidak boleh tertipu dengan amalnya sendiri. Keenam: Tidak boleh merasa aman dari makar Allah, yang merasa aman itulah orang-orang yang merugi. Ketujuh: Bentuk perlindungan di sini menunjukkan bahwa musibah itu disebabkan oleh apa yang dikerjakan manusia. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30) Dalam ayat lain disebutkan, وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25)   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. https://kalemtayeb.com/safahat/item/3101       Ditulis di Perjalanan Jogja – Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1440 H, Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa doa ampunan riyadhus sholihin
Doa patut sekali untuk dihafal karena kita meminta perlindungan dari kejelekan pada waktu lampau dan akan datang.   Hadits #1477 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أنَّ النبيَّ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ فِي دُعَائِهِ: اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ ومنْ شَرِّ مَا لَمْ أعْمَلْ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam doanya mengucapkan, ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AMILTU WA MIN SYARRI MAA LAM A’MAL. “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang telah aku lakukan dan kejelekan yang belum aku lakukan.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2716]   Faedah Hadits Pertama: Kalimat doa “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang telah aku lakukan”, maksudnya adalah berlindung dari kejelekan yang mengakibatkan hukuman di dunia, atau hukuman di akhirat, atau segala bentuk amal yang diharapkan pemaafan. Maka permintaan perlindungan di sini mencakup berlindung dari segala kejelekan dan segala dosa yang lalu. Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan seperti ini padahal beliau itu maksum, dosanya yang lalu dan akan datang telah diampuni. Hal ini menunjukkan beliau itu sangat takut kepada Allah, sangat mengagungkan Allah, dan butuh kepada-Nya. Ketiga: Kalimat doa “dan kejelekan yang belum aku lakukan”, maksudnya adalah meminta perlindungan agar dijaga dari dosa pada waktu akan datang. Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan agar kita terus merasa kurang dalam menunaikan hak kepada Allah Ta’aladan tidak boleh merasa ujub. Kelima: Seorang hamba tidak boleh tertipu dengan amalnya sendiri. Keenam: Tidak boleh merasa aman dari makar Allah, yang merasa aman itulah orang-orang yang merugi. Ketujuh: Bentuk perlindungan di sini menunjukkan bahwa musibah itu disebabkan oleh apa yang dikerjakan manusia. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30) Dalam ayat lain disebutkan, وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25)   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. https://kalemtayeb.com/safahat/item/3101       Ditulis di Perjalanan Jogja – Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1440 H, Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa doa ampunan riyadhus sholihin


Doa patut sekali untuk dihafal karena kita meminta perlindungan dari kejelekan pada waktu lampau dan akan datang.   Hadits #1477 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أنَّ النبيَّ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُوْلُ فِي دُعَائِهِ: اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَمِلْتُ ومنْ شَرِّ مَا لَمْ أعْمَلْ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam doanya mengucapkan, ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AMILTU WA MIN SYARRI MAA LAM A’MAL. “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang telah aku lakukan dan kejelekan yang belum aku lakukan.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2716]   Faedah Hadits Pertama: Kalimat doa “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang telah aku lakukan”, maksudnya adalah berlindung dari kejelekan yang mengakibatkan hukuman di dunia, atau hukuman di akhirat, atau segala bentuk amal yang diharapkan pemaafan. Maka permintaan perlindungan di sini mencakup berlindung dari segala kejelekan dan segala dosa yang lalu. Kedua: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan seperti ini padahal beliau itu maksum, dosanya yang lalu dan akan datang telah diampuni. Hal ini menunjukkan beliau itu sangat takut kepada Allah, sangat mengagungkan Allah, dan butuh kepada-Nya. Ketiga: Kalimat doa “dan kejelekan yang belum aku lakukan”, maksudnya adalah meminta perlindungan agar dijaga dari dosa pada waktu akan datang. Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan agar kita terus merasa kurang dalam menunaikan hak kepada Allah Ta’aladan tidak boleh merasa ujub. Kelima: Seorang hamba tidak boleh tertipu dengan amalnya sendiri. Keenam: Tidak boleh merasa aman dari makar Allah, yang merasa aman itulah orang-orang yang merugi. Ketujuh: Bentuk perlindungan di sini menunjukkan bahwa musibah itu disebabkan oleh apa yang dikerjakan manusia. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30) Dalam ayat lain disebutkan, وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25)   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. https://kalemtayeb.com/safahat/item/3101       Ditulis di Perjalanan Jogja – Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1440 H, Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsdoa doa ampunan riyadhus sholihin

Hukum Mengulang Sembelihan Dua Kali, Sembelihan Pertama Hewan Tidak Mati

Menyembelih Hewan Dua Kali, Dua Saluran Belum Terputus Pertanyaan: Assalamualaikum admin, apa hukum menyembelih hewan 2 kali, karena sembelihan pertama tidak mati, sebab salah satu dari dua jalurnya tidak putus, terus disembelih lagi ? Jawaban: Wa’alaikumussalam, bismillah walhamdulillah wassholatu wassalamu ala Rasulillah, amma ba’du. Saudara-saudari yang kami cintai karena Allah ﷻ, perlu kita ketahui bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan kita agar melakukan proses sembelihan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana sabda beliau ﷺ: وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبح واليحد أحدكم شفرته فليرح ذبيحته “Dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik, tajamkan pisaumu, dan senangkanlah hewan sembelihanmu” (HR. Muslim: 3615). Sehingga, perintah beliau pada dasarnya merupakan kewajiban yang harus kita taati. Di antara syarat sah sembelihan adalah dengan menumpahkan darahnya yaitu memotong urat/saluran yang terdapat pada leher hewan tersebut, Rasulullah ﷺ bersabda: ما أنهر الدم وذكر اسم الله عليه فكلوه ليس السن والظفر “Setiap yang ditumpahkan darahnya dengan disebut nama Allah maka makanlah, kecuali yang disembelih dengan menggunakan gigi dan kuku” (HR. Bukhari: 2308). Urat yang terdapat pada leher hewan ada 4 jenis: Tenggorokan (Saluran Pernafasan), Kerongkongan (Saluran pencernaan), dan 2 urat besar di sisi samping leher. Sehingga Para Ulama sepakat jika salah satu dari 4 urat tersebut tidak ada yang terpotong maka sembelihan tidak sah dan dagingnya tidak halal dimakan, sebagaima perkataan syaikh Utsaimin rahimahullah: فإن لم يقطع االودجين, ولا المريئ, ولا الحلقوم تكون الذبيحة حراما بإجماع العلماء, لأنه ما حصل المقصود من إنهار الدم “Maka jika 2 urat besar di sisi leher tidak terpotong, begitu juga kerongkongan dan tenggorokan semuanya tidak terpotong, maka hukum daging sembelihannya menjadi haram sesuai dengan kesepakatan para ulama; karena maksud dari menumpahkan darah di sini tidak tercapai. (As-syarhul Mumti’: 7/457). Kemudian para ulama berbeda pendapat mengenai batasan minimal pada urat leher yang harus terpotong saat melakukan proses penyembelihan: ويرى الحنفية الاكتفاء بقطع الثلاث منها, ويرى المالكية صحة قطع الحلقوم والودجين دون المريء, ويرى الشافعية والحنابلة صحة قطع الحلقوم والمريء “Ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa dicukupkan dengan memotong 3 urat/saluran dari 4 saluran tersebut, dan ulama mazhab Maliki berpendapat sahnya sembelihan dengan memotong tenggorokan (saluran pernafasan) dan 2 urat di sisi leher tanpa harus memotong kerongkongan (Saluran makanan/minuman, dan Ulama mazhab Syafi’I dan Hambali berpendapat bahwa sah nya sembelihan dengan memotong Tenggorokan dan Kerongkongan.” (Al-Fiqh Al-Muyassar: 4/18). Sehingga sebaik-baik sembelihan adalah yang memotong 4 urat/saluran yang terdapat pada leher hewan tersebut seluruhnya, karena terbebas dari perselisihan pendapat para ulama (As-Syarhul Mumti’: 7/457). Dan Hendaklah dilakukan dengan kuat dan cepat, yaitu satu kali proses penyembelihan. أن يمر السكين أو الآلة بقوة وسرعة ليكون أسرع, ولأن فيه إراحة للذبيح لقوله صلى الله عليه وسلم: (إذا ذبح أحدكم فليجهز) “Dan Hendaklah ia mengayunkan pisau atau alat sembelih secara kuat dan cepat agar mempercepat proses sembelihan, dan supaya menenangkan hewan sembelihan, berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ (Jika seseorang di antara kalian menyembelih hendaklah ia mempercepat proses sembelihan)(HR. Ahmad: 5864) (Al-Fiqh Al Muyassar: 4/21). Namun, pada sebagian kasus karena kurang hati-hati dalam menyembelih, atau pisau/golok yang digunakan tidak tajam, maka setelah proses penyembelihan ternyata urat-urat leher yang seharusnya putus malah tidak putus, sehingga membutuhkan penyembelihan untuk kedua kalinya, dalam hal ini Imam An-Nawawi berkata: قال أصحابنا: ولو ترك من الحلقوم والمريء شيئا ومات الحيوان فهو ميتة, وكذا لو انتهى إلى حركة المذبوح فقطع بعد ذلك المتروك فهو ميتة “Para Ulama dari Mazhab Syafi’I berkata: dan jika tertinggal sesuatu dari tenggorokan dan kerongkongan (tidak terputus sempurna) dan hewan tersebut mati, maka hukum dagingnya adalah bangkai (haram), dan begitu juga apabila proses sembelihan seperti ini (tidak memutus tenggorokan dan kerongkongan secara sempurna) namun hewan tersebut hampir mati kemudian diulangi menggorok tenggorokan dan kerongkongan yang tersisa setelah itu, maka hukum dagingnya adalah bangkai (haram). (Al-Majmu’: 10/123). Kemudian Para Ulama Mazhab Syafi’I menjelaskan, bahwa hewan sembelihan yang halal dagingnya adalah apabila ketika awal melakukan sembelihan hewan tersebut masih segar-bugar yang mereka istilahkan “hayah mustaqirroh” yaitu dalam keadaan hidup yang tidak terlihat tanda-tanda akan segera mati (lihat: Al-Majmu’: 10/119-126) Sehingga dengan demikian, Menyembelih hewan sebanyak 2 kali perlu dilihat keadaannya secara rinci: 1. Jika hewan telah disembelih dengan tidak memutus kerongkongan dan tenggorokan secara sempurna, namun hewan tersebut terlihat kesakitan dan mendekati kematiannya, kemudian dilakukan penyembelihan untuk kedua kalinya maka hukum dagingnya haram dimakan 2. Jika hewan telah disembelih dengan tidak memutus kerongkongan dan tenggorokan secara sempurna, namun masih terlihat segar-bugar (tidak ada tanda-tanda akan mati), kemudian dilakukan penyembelihan untuk kedua kalinya, maka hukumnya sah dan dagingnya halal. Namun jika sembelihan untuk yang kedua kalinya dilakukan segera, tanpa jeda waktu yang cukup lama, maka hal ini diperbolehkan, sebagimana yang dikatakan oleh Syaikh Abu Abdillah al-Malikiy: فإن عاد عن قرب أكلت سواء رفع اضطرارا أو اختيارا “JIka melakukan sembelihan untuk kedua kalinya dalam waktu yang dekat (segera), apakah karena terpaksa ataupun sengaja, maka daging hewan tersebut boleh dimakan” (Minahul Jalil: 2/408) Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Imam Mahdi Telah Lahir, Kultum Ramadhan 2015, Doa Sesudah Rukuk, Jual Burung Berkicau, Doa Agar Cepat Diberi Keturunan Menurut Islam, Imunisasi Rubella Menurut Islam Visited 4,348 times, 3 visit(s) today Post Views: 736 QRIS donasi Yufid

Hukum Mengulang Sembelihan Dua Kali, Sembelihan Pertama Hewan Tidak Mati

Menyembelih Hewan Dua Kali, Dua Saluran Belum Terputus Pertanyaan: Assalamualaikum admin, apa hukum menyembelih hewan 2 kali, karena sembelihan pertama tidak mati, sebab salah satu dari dua jalurnya tidak putus, terus disembelih lagi ? Jawaban: Wa’alaikumussalam, bismillah walhamdulillah wassholatu wassalamu ala Rasulillah, amma ba’du. Saudara-saudari yang kami cintai karena Allah ﷻ, perlu kita ketahui bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan kita agar melakukan proses sembelihan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana sabda beliau ﷺ: وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبح واليحد أحدكم شفرته فليرح ذبيحته “Dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik, tajamkan pisaumu, dan senangkanlah hewan sembelihanmu” (HR. Muslim: 3615). Sehingga, perintah beliau pada dasarnya merupakan kewajiban yang harus kita taati. Di antara syarat sah sembelihan adalah dengan menumpahkan darahnya yaitu memotong urat/saluran yang terdapat pada leher hewan tersebut, Rasulullah ﷺ bersabda: ما أنهر الدم وذكر اسم الله عليه فكلوه ليس السن والظفر “Setiap yang ditumpahkan darahnya dengan disebut nama Allah maka makanlah, kecuali yang disembelih dengan menggunakan gigi dan kuku” (HR. Bukhari: 2308). Urat yang terdapat pada leher hewan ada 4 jenis: Tenggorokan (Saluran Pernafasan), Kerongkongan (Saluran pencernaan), dan 2 urat besar di sisi samping leher. Sehingga Para Ulama sepakat jika salah satu dari 4 urat tersebut tidak ada yang terpotong maka sembelihan tidak sah dan dagingnya tidak halal dimakan, sebagaima perkataan syaikh Utsaimin rahimahullah: فإن لم يقطع االودجين, ولا المريئ, ولا الحلقوم تكون الذبيحة حراما بإجماع العلماء, لأنه ما حصل المقصود من إنهار الدم “Maka jika 2 urat besar di sisi leher tidak terpotong, begitu juga kerongkongan dan tenggorokan semuanya tidak terpotong, maka hukum daging sembelihannya menjadi haram sesuai dengan kesepakatan para ulama; karena maksud dari menumpahkan darah di sini tidak tercapai. (As-syarhul Mumti’: 7/457). Kemudian para ulama berbeda pendapat mengenai batasan minimal pada urat leher yang harus terpotong saat melakukan proses penyembelihan: ويرى الحنفية الاكتفاء بقطع الثلاث منها, ويرى المالكية صحة قطع الحلقوم والودجين دون المريء, ويرى الشافعية والحنابلة صحة قطع الحلقوم والمريء “Ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa dicukupkan dengan memotong 3 urat/saluran dari 4 saluran tersebut, dan ulama mazhab Maliki berpendapat sahnya sembelihan dengan memotong tenggorokan (saluran pernafasan) dan 2 urat di sisi leher tanpa harus memotong kerongkongan (Saluran makanan/minuman, dan Ulama mazhab Syafi’I dan Hambali berpendapat bahwa sah nya sembelihan dengan memotong Tenggorokan dan Kerongkongan.” (Al-Fiqh Al-Muyassar: 4/18). Sehingga sebaik-baik sembelihan adalah yang memotong 4 urat/saluran yang terdapat pada leher hewan tersebut seluruhnya, karena terbebas dari perselisihan pendapat para ulama (As-Syarhul Mumti’: 7/457). Dan Hendaklah dilakukan dengan kuat dan cepat, yaitu satu kali proses penyembelihan. أن يمر السكين أو الآلة بقوة وسرعة ليكون أسرع, ولأن فيه إراحة للذبيح لقوله صلى الله عليه وسلم: (إذا ذبح أحدكم فليجهز) “Dan Hendaklah ia mengayunkan pisau atau alat sembelih secara kuat dan cepat agar mempercepat proses sembelihan, dan supaya menenangkan hewan sembelihan, berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ (Jika seseorang di antara kalian menyembelih hendaklah ia mempercepat proses sembelihan)(HR. Ahmad: 5864) (Al-Fiqh Al Muyassar: 4/21). Namun, pada sebagian kasus karena kurang hati-hati dalam menyembelih, atau pisau/golok yang digunakan tidak tajam, maka setelah proses penyembelihan ternyata urat-urat leher yang seharusnya putus malah tidak putus, sehingga membutuhkan penyembelihan untuk kedua kalinya, dalam hal ini Imam An-Nawawi berkata: قال أصحابنا: ولو ترك من الحلقوم والمريء شيئا ومات الحيوان فهو ميتة, وكذا لو انتهى إلى حركة المذبوح فقطع بعد ذلك المتروك فهو ميتة “Para Ulama dari Mazhab Syafi’I berkata: dan jika tertinggal sesuatu dari tenggorokan dan kerongkongan (tidak terputus sempurna) dan hewan tersebut mati, maka hukum dagingnya adalah bangkai (haram), dan begitu juga apabila proses sembelihan seperti ini (tidak memutus tenggorokan dan kerongkongan secara sempurna) namun hewan tersebut hampir mati kemudian diulangi menggorok tenggorokan dan kerongkongan yang tersisa setelah itu, maka hukum dagingnya adalah bangkai (haram). (Al-Majmu’: 10/123). Kemudian Para Ulama Mazhab Syafi’I menjelaskan, bahwa hewan sembelihan yang halal dagingnya adalah apabila ketika awal melakukan sembelihan hewan tersebut masih segar-bugar yang mereka istilahkan “hayah mustaqirroh” yaitu dalam keadaan hidup yang tidak terlihat tanda-tanda akan segera mati (lihat: Al-Majmu’: 10/119-126) Sehingga dengan demikian, Menyembelih hewan sebanyak 2 kali perlu dilihat keadaannya secara rinci: 1. Jika hewan telah disembelih dengan tidak memutus kerongkongan dan tenggorokan secara sempurna, namun hewan tersebut terlihat kesakitan dan mendekati kematiannya, kemudian dilakukan penyembelihan untuk kedua kalinya maka hukum dagingnya haram dimakan 2. Jika hewan telah disembelih dengan tidak memutus kerongkongan dan tenggorokan secara sempurna, namun masih terlihat segar-bugar (tidak ada tanda-tanda akan mati), kemudian dilakukan penyembelihan untuk kedua kalinya, maka hukumnya sah dan dagingnya halal. Namun jika sembelihan untuk yang kedua kalinya dilakukan segera, tanpa jeda waktu yang cukup lama, maka hal ini diperbolehkan, sebagimana yang dikatakan oleh Syaikh Abu Abdillah al-Malikiy: فإن عاد عن قرب أكلت سواء رفع اضطرارا أو اختيارا “JIka melakukan sembelihan untuk kedua kalinya dalam waktu yang dekat (segera), apakah karena terpaksa ataupun sengaja, maka daging hewan tersebut boleh dimakan” (Minahul Jalil: 2/408) Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Imam Mahdi Telah Lahir, Kultum Ramadhan 2015, Doa Sesudah Rukuk, Jual Burung Berkicau, Doa Agar Cepat Diberi Keturunan Menurut Islam, Imunisasi Rubella Menurut Islam Visited 4,348 times, 3 visit(s) today Post Views: 736 QRIS donasi Yufid
Menyembelih Hewan Dua Kali, Dua Saluran Belum Terputus Pertanyaan: Assalamualaikum admin, apa hukum menyembelih hewan 2 kali, karena sembelihan pertama tidak mati, sebab salah satu dari dua jalurnya tidak putus, terus disembelih lagi ? Jawaban: Wa’alaikumussalam, bismillah walhamdulillah wassholatu wassalamu ala Rasulillah, amma ba’du. Saudara-saudari yang kami cintai karena Allah ﷻ, perlu kita ketahui bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan kita agar melakukan proses sembelihan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana sabda beliau ﷺ: وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبح واليحد أحدكم شفرته فليرح ذبيحته “Dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik, tajamkan pisaumu, dan senangkanlah hewan sembelihanmu” (HR. Muslim: 3615). Sehingga, perintah beliau pada dasarnya merupakan kewajiban yang harus kita taati. Di antara syarat sah sembelihan adalah dengan menumpahkan darahnya yaitu memotong urat/saluran yang terdapat pada leher hewan tersebut, Rasulullah ﷺ bersabda: ما أنهر الدم وذكر اسم الله عليه فكلوه ليس السن والظفر “Setiap yang ditumpahkan darahnya dengan disebut nama Allah maka makanlah, kecuali yang disembelih dengan menggunakan gigi dan kuku” (HR. Bukhari: 2308). Urat yang terdapat pada leher hewan ada 4 jenis: Tenggorokan (Saluran Pernafasan), Kerongkongan (Saluran pencernaan), dan 2 urat besar di sisi samping leher. Sehingga Para Ulama sepakat jika salah satu dari 4 urat tersebut tidak ada yang terpotong maka sembelihan tidak sah dan dagingnya tidak halal dimakan, sebagaima perkataan syaikh Utsaimin rahimahullah: فإن لم يقطع االودجين, ولا المريئ, ولا الحلقوم تكون الذبيحة حراما بإجماع العلماء, لأنه ما حصل المقصود من إنهار الدم “Maka jika 2 urat besar di sisi leher tidak terpotong, begitu juga kerongkongan dan tenggorokan semuanya tidak terpotong, maka hukum daging sembelihannya menjadi haram sesuai dengan kesepakatan para ulama; karena maksud dari menumpahkan darah di sini tidak tercapai. (As-syarhul Mumti’: 7/457). Kemudian para ulama berbeda pendapat mengenai batasan minimal pada urat leher yang harus terpotong saat melakukan proses penyembelihan: ويرى الحنفية الاكتفاء بقطع الثلاث منها, ويرى المالكية صحة قطع الحلقوم والودجين دون المريء, ويرى الشافعية والحنابلة صحة قطع الحلقوم والمريء “Ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa dicukupkan dengan memotong 3 urat/saluran dari 4 saluran tersebut, dan ulama mazhab Maliki berpendapat sahnya sembelihan dengan memotong tenggorokan (saluran pernafasan) dan 2 urat di sisi leher tanpa harus memotong kerongkongan (Saluran makanan/minuman, dan Ulama mazhab Syafi’I dan Hambali berpendapat bahwa sah nya sembelihan dengan memotong Tenggorokan dan Kerongkongan.” (Al-Fiqh Al-Muyassar: 4/18). Sehingga sebaik-baik sembelihan adalah yang memotong 4 urat/saluran yang terdapat pada leher hewan tersebut seluruhnya, karena terbebas dari perselisihan pendapat para ulama (As-Syarhul Mumti’: 7/457). Dan Hendaklah dilakukan dengan kuat dan cepat, yaitu satu kali proses penyembelihan. أن يمر السكين أو الآلة بقوة وسرعة ليكون أسرع, ولأن فيه إراحة للذبيح لقوله صلى الله عليه وسلم: (إذا ذبح أحدكم فليجهز) “Dan Hendaklah ia mengayunkan pisau atau alat sembelih secara kuat dan cepat agar mempercepat proses sembelihan, dan supaya menenangkan hewan sembelihan, berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ (Jika seseorang di antara kalian menyembelih hendaklah ia mempercepat proses sembelihan)(HR. Ahmad: 5864) (Al-Fiqh Al Muyassar: 4/21). Namun, pada sebagian kasus karena kurang hati-hati dalam menyembelih, atau pisau/golok yang digunakan tidak tajam, maka setelah proses penyembelihan ternyata urat-urat leher yang seharusnya putus malah tidak putus, sehingga membutuhkan penyembelihan untuk kedua kalinya, dalam hal ini Imam An-Nawawi berkata: قال أصحابنا: ولو ترك من الحلقوم والمريء شيئا ومات الحيوان فهو ميتة, وكذا لو انتهى إلى حركة المذبوح فقطع بعد ذلك المتروك فهو ميتة “Para Ulama dari Mazhab Syafi’I berkata: dan jika tertinggal sesuatu dari tenggorokan dan kerongkongan (tidak terputus sempurna) dan hewan tersebut mati, maka hukum dagingnya adalah bangkai (haram), dan begitu juga apabila proses sembelihan seperti ini (tidak memutus tenggorokan dan kerongkongan secara sempurna) namun hewan tersebut hampir mati kemudian diulangi menggorok tenggorokan dan kerongkongan yang tersisa setelah itu, maka hukum dagingnya adalah bangkai (haram). (Al-Majmu’: 10/123). Kemudian Para Ulama Mazhab Syafi’I menjelaskan, bahwa hewan sembelihan yang halal dagingnya adalah apabila ketika awal melakukan sembelihan hewan tersebut masih segar-bugar yang mereka istilahkan “hayah mustaqirroh” yaitu dalam keadaan hidup yang tidak terlihat tanda-tanda akan segera mati (lihat: Al-Majmu’: 10/119-126) Sehingga dengan demikian, Menyembelih hewan sebanyak 2 kali perlu dilihat keadaannya secara rinci: 1. Jika hewan telah disembelih dengan tidak memutus kerongkongan dan tenggorokan secara sempurna, namun hewan tersebut terlihat kesakitan dan mendekati kematiannya, kemudian dilakukan penyembelihan untuk kedua kalinya maka hukum dagingnya haram dimakan 2. Jika hewan telah disembelih dengan tidak memutus kerongkongan dan tenggorokan secara sempurna, namun masih terlihat segar-bugar (tidak ada tanda-tanda akan mati), kemudian dilakukan penyembelihan untuk kedua kalinya, maka hukumnya sah dan dagingnya halal. Namun jika sembelihan untuk yang kedua kalinya dilakukan segera, tanpa jeda waktu yang cukup lama, maka hal ini diperbolehkan, sebagimana yang dikatakan oleh Syaikh Abu Abdillah al-Malikiy: فإن عاد عن قرب أكلت سواء رفع اضطرارا أو اختيارا “JIka melakukan sembelihan untuk kedua kalinya dalam waktu yang dekat (segera), apakah karena terpaksa ataupun sengaja, maka daging hewan tersebut boleh dimakan” (Minahul Jalil: 2/408) Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Imam Mahdi Telah Lahir, Kultum Ramadhan 2015, Doa Sesudah Rukuk, Jual Burung Berkicau, Doa Agar Cepat Diberi Keturunan Menurut Islam, Imunisasi Rubella Menurut Islam Visited 4,348 times, 3 visit(s) today Post Views: 736 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1072142185&#038;color=d5265f&#038;hide_related=true&#038;show_artwork=false&#038;show_comments=false&#038;show_teaser=false&#038;show_user=false"></iframe> Menyembelih Hewan Dua Kali, Dua Saluran Belum Terputus Pertanyaan: Assalamualaikum admin, apa hukum menyembelih hewan 2 kali, karena sembelihan pertama tidak mati, sebab salah satu dari dua jalurnya tidak putus, terus disembelih lagi ? Jawaban: Wa’alaikumussalam, bismillah walhamdulillah wassholatu wassalamu ala Rasulillah, amma ba’du. Saudara-saudari yang kami cintai karena Allah ﷻ, perlu kita ketahui bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan kita agar melakukan proses sembelihan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana sabda beliau ﷺ: وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبح واليحد أحدكم شفرته فليرح ذبيحته “Dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik, tajamkan pisaumu, dan senangkanlah hewan sembelihanmu” (HR. Muslim: 3615). Sehingga, perintah beliau pada dasarnya merupakan kewajiban yang harus kita taati. Di antara syarat sah sembelihan adalah dengan menumpahkan darahnya yaitu memotong urat/saluran yang terdapat pada leher hewan tersebut, Rasulullah ﷺ bersabda: ما أنهر الدم وذكر اسم الله عليه فكلوه ليس السن والظفر “Setiap yang ditumpahkan darahnya dengan disebut nama Allah maka makanlah, kecuali yang disembelih dengan menggunakan gigi dan kuku” (HR. Bukhari: 2308). Urat yang terdapat pada leher hewan ada 4 jenis: Tenggorokan (Saluran Pernafasan), Kerongkongan (Saluran pencernaan), dan 2 urat besar di sisi samping leher. Sehingga Para Ulama sepakat jika salah satu dari 4 urat tersebut tidak ada yang terpotong maka sembelihan tidak sah dan dagingnya tidak halal dimakan, sebagaima perkataan syaikh Utsaimin rahimahullah: فإن لم يقطع االودجين, ولا المريئ, ولا الحلقوم تكون الذبيحة حراما بإجماع العلماء, لأنه ما حصل المقصود من إنهار الدم “Maka jika 2 urat besar di sisi leher tidak terpotong, begitu juga kerongkongan dan tenggorokan semuanya tidak terpotong, maka hukum daging sembelihannya menjadi haram sesuai dengan kesepakatan para ulama; karena maksud dari menumpahkan darah di sini tidak tercapai. (As-syarhul Mumti’: 7/457). Kemudian para ulama berbeda pendapat mengenai batasan minimal pada urat leher yang harus terpotong saat melakukan proses penyembelihan: ويرى الحنفية الاكتفاء بقطع الثلاث منها, ويرى المالكية صحة قطع الحلقوم والودجين دون المريء, ويرى الشافعية والحنابلة صحة قطع الحلقوم والمريء “Ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa dicukupkan dengan memotong 3 urat/saluran dari 4 saluran tersebut, dan ulama mazhab Maliki berpendapat sahnya sembelihan dengan memotong tenggorokan (saluran pernafasan) dan 2 urat di sisi leher tanpa harus memotong kerongkongan (Saluran makanan/minuman, dan Ulama mazhab Syafi’I dan Hambali berpendapat bahwa sah nya sembelihan dengan memotong Tenggorokan dan Kerongkongan.” (Al-Fiqh Al-Muyassar: 4/18). Sehingga sebaik-baik sembelihan adalah yang memotong 4 urat/saluran yang terdapat pada leher hewan tersebut seluruhnya, karena terbebas dari perselisihan pendapat para ulama (As-Syarhul Mumti’: 7/457). Dan Hendaklah dilakukan dengan kuat dan cepat, yaitu satu kali proses penyembelihan. أن يمر السكين أو الآلة بقوة وسرعة ليكون أسرع, ولأن فيه إراحة للذبيح لقوله صلى الله عليه وسلم: (إذا ذبح أحدكم فليجهز) “Dan Hendaklah ia mengayunkan pisau atau alat sembelih secara kuat dan cepat agar mempercepat proses sembelihan, dan supaya menenangkan hewan sembelihan, berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ (Jika seseorang di antara kalian menyembelih hendaklah ia mempercepat proses sembelihan)(HR. Ahmad: 5864) (Al-Fiqh Al Muyassar: 4/21). Namun, pada sebagian kasus karena kurang hati-hati dalam menyembelih, atau pisau/golok yang digunakan tidak tajam, maka setelah proses penyembelihan ternyata urat-urat leher yang seharusnya putus malah tidak putus, sehingga membutuhkan penyembelihan untuk kedua kalinya, dalam hal ini Imam An-Nawawi berkata: قال أصحابنا: ولو ترك من الحلقوم والمريء شيئا ومات الحيوان فهو ميتة, وكذا لو انتهى إلى حركة المذبوح فقطع بعد ذلك المتروك فهو ميتة “Para Ulama dari Mazhab Syafi’I berkata: dan jika tertinggal sesuatu dari tenggorokan dan kerongkongan (tidak terputus sempurna) dan hewan tersebut mati, maka hukum dagingnya adalah bangkai (haram), dan begitu juga apabila proses sembelihan seperti ini (tidak memutus tenggorokan dan kerongkongan secara sempurna) namun hewan tersebut hampir mati kemudian diulangi menggorok tenggorokan dan kerongkongan yang tersisa setelah itu, maka hukum dagingnya adalah bangkai (haram). (Al-Majmu’: 10/123). Kemudian Para Ulama Mazhab Syafi’I menjelaskan, bahwa hewan sembelihan yang halal dagingnya adalah apabila ketika awal melakukan sembelihan hewan tersebut masih segar-bugar yang mereka istilahkan “hayah mustaqirroh” yaitu dalam keadaan hidup yang tidak terlihat tanda-tanda akan segera mati (lihat: Al-Majmu’: 10/119-126) Sehingga dengan demikian, Menyembelih hewan sebanyak 2 kali perlu dilihat keadaannya secara rinci: 1. Jika hewan telah disembelih dengan tidak memutus kerongkongan dan tenggorokan secara sempurna, namun hewan tersebut terlihat kesakitan dan mendekati kematiannya, kemudian dilakukan penyembelihan untuk kedua kalinya maka hukum dagingnya haram dimakan 2. Jika hewan telah disembelih dengan tidak memutus kerongkongan dan tenggorokan secara sempurna, namun masih terlihat segar-bugar (tidak ada tanda-tanda akan mati), kemudian dilakukan penyembelihan untuk kedua kalinya, maka hukumnya sah dan dagingnya halal. Namun jika sembelihan untuk yang kedua kalinya dilakukan segera, tanpa jeda waktu yang cukup lama, maka hal ini diperbolehkan, sebagimana yang dikatakan oleh Syaikh Abu Abdillah al-Malikiy: فإن عاد عن قرب أكلت سواء رفع اضطرارا أو اختيارا “JIka melakukan sembelihan untuk kedua kalinya dalam waktu yang dekat (segera), apakah karena terpaksa ataupun sengaja, maka daging hewan tersebut boleh dimakan” (Minahul Jalil: 2/408) Wallahu A’lam. Dijawab oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom (Alumni Lipia, Fakultas Syariah) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Imam Mahdi Telah Lahir, Kultum Ramadhan 2015, Doa Sesudah Rukuk, Jual Burung Berkicau, Doa Agar Cepat Diberi Keturunan Menurut Islam, Imunisasi Rubella Menurut Islam Visited 4,348 times, 3 visit(s) today Post Views: 736 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Bacaan Ketika Rukuk

Apa saja bacaan yang dibaca ketika rukuk? Kita lihat kembali dalam bahasan Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقُوْلُ: سُبْحَانَ رَبِّيَ العَظِيْمِ وَيُكَرِّرُهُ وَإِنْ قَالَ مَعَ ذَلِكَ حَالَ رُكُوْعِهِ وَسُجُوْدِهِ: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى فَحَسَنٌ “Dan beliau membaca SUBHAANA ROBBIYAL ‘AZHIM” lalu mengulanginya. Jika disertai bacaan tadi, di mana ketika rukuk dan sujud mengucapkan “SUBHANAKALLOHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLOHUMMAGHFIR-LII”, itu baik.”   Mengagungkan Allah Ketika Rukuk   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَأمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ – عَزَّ وَجَلَّ – ، وَأمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ ، فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ “Adapun ketika rukuk, maka agungkanlah Allah. Sedangkan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, maka doa tersebut pasti dikabulkan untuk kalian.” (HR. Muslim, no. 479) Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir, لَمَّا نَزَلَتْ (فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ) قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اجْعَلُوهَا فِى رُكُوعِكُمْ ». فَلَمَّا نَزَلَتْ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) قَالَ « اجْعَلُوهَا فِى سُجُودِكُمْ » “Ketika turun ayat “fasabbih bismirobbikal ‘azhim”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata, “Jadikanlah bacaan tersebut pada rukuk kalian.” Lalu ketika turun ayat “SABBIHISMA ROBBIKAL A’LAA”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, “Jadikanlah pada sujud kalian.” (HR. Abu Daud, no. 869 dan Ibnu Majah, no. 887. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Ketika rukuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca, سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung).” (HR. Muslim, no. 772) Sedangkan anjuran tiga kali disebutkan dalam hadits Ibnu Mas’ud, إِذَا رَكَعَ أَحَدُكُمْ فَقَالَ فِى رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ “Jika salah seorang di antara kalian rukuk, maka ia mengucapkan ketika rukuknya “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung)”, dibaca sebanyak tiga kali.” (HR. Tirmidzi, no. 261, Abu Daud, no. 886 dan Ibnu Majah, no. 890. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if). Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits dengan penyebutan membaca tiga kali seperti ini diriwayatkan oleh tujuh orang sahabat. Namun boleh-boleh saja membaca dzikir tersebut lebih dari tiga kali, lihat bahasan Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 115. Dan boleh saja lebih dari tiga kali karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlama rukuk sama dengan berdirinya. Begitu pula boleh membaca dengan “SUBHANA ROBBIYAL ‘AZHIMI WA BIHAMDIH”. Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir disebutkan mengenai bacaan Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat rukuk, سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIMI WA BI HAMDIH (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung dan pujian untuk-Nya).” Ini dibaca tiga kali. (HR. Abu Daud, no. 870. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih, begitu pula Syaikh Al-Albani dalam Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 115. Kata Syaikh Al-Albani, hadits ini diriwayatkan pula oleh Ad-Daruquthni, Ahmad, Ath-Thabrani, dan Al-Baihaqi).   Bacaan Ketika Rukuk dan Sujud   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ فِى رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ « سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى » يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammemperbanyak membaca ketika rukuk dan sujud bacaan, “SUBHANAKALLAHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLAHUMMAGHFIR-LII(artinya: Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, pujian untuk-Mu, ampunilah aku)”. Beliau menerangkan maksud dari ayat Al-Quran dengan bacaan tersebut.” (HR. Bukhari, no. 817 dan Muslim, no. 484). Bacaan rukuk dan sujud lainnya yang bisa dibaca, سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ “SUBBUHUN QUDDUUS, ROBBUL MALAA-IKATI WAR RUUH (artinya: Mahasuci, Maha Quddus, Rabbnya para malaikat dan ruh–yaitu Jibril–).” (HR. Muslim, no. 487).   Menggabungkan Beberapa Bacaan Ketika Rukuk   Maksud Syaikh As-Sa’di dalam matan Manhajus Salikin di atas adalah menggabungkan bacaan rukuk “SUBHAANA ROBBIYAL ‘AZHIM” lalu mengucapkan “SUBHANAKALLOHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLOHUMMAGHFIR-LII”, menurut beliau itu baik. Yang tepat, konsekuensi dari hadits tentang bacaan saat rukuk menunjukkan tidak perlu digabungkan, tidak pernah dinukil lagi dari beliau jika beliau menggabungkannya. Maka yang sesuai sunnah adalah tidak menggabungkan bacaan ketika rukuk dan bacaan shalat lainnya. Kita memang tidak memastikan satu bacaan, bahkan perbedaan bacaan yang ada ini bagian dari ikhtilaf tanawwu’ (variatif), yaitu boleh memilih bacaan ini kadang-kadang, boleh memilih bacaan lainnya pada lain waktu. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin, 1:229. Semoga bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.       Ditulis di Perjalanan Jogja – Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1440 H, Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbacaan rukuk cara rukuk cara shalat nabi manhajus salikin sifat shalat nabi

Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Bacaan Ketika Rukuk

Apa saja bacaan yang dibaca ketika rukuk? Kita lihat kembali dalam bahasan Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقُوْلُ: سُبْحَانَ رَبِّيَ العَظِيْمِ وَيُكَرِّرُهُ وَإِنْ قَالَ مَعَ ذَلِكَ حَالَ رُكُوْعِهِ وَسُجُوْدِهِ: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى فَحَسَنٌ “Dan beliau membaca SUBHAANA ROBBIYAL ‘AZHIM” lalu mengulanginya. Jika disertai bacaan tadi, di mana ketika rukuk dan sujud mengucapkan “SUBHANAKALLOHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLOHUMMAGHFIR-LII”, itu baik.”   Mengagungkan Allah Ketika Rukuk   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَأمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ – عَزَّ وَجَلَّ – ، وَأمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ ، فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ “Adapun ketika rukuk, maka agungkanlah Allah. Sedangkan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, maka doa tersebut pasti dikabulkan untuk kalian.” (HR. Muslim, no. 479) Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir, لَمَّا نَزَلَتْ (فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ) قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اجْعَلُوهَا فِى رُكُوعِكُمْ ». فَلَمَّا نَزَلَتْ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) قَالَ « اجْعَلُوهَا فِى سُجُودِكُمْ » “Ketika turun ayat “fasabbih bismirobbikal ‘azhim”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata, “Jadikanlah bacaan tersebut pada rukuk kalian.” Lalu ketika turun ayat “SABBIHISMA ROBBIKAL A’LAA”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, “Jadikanlah pada sujud kalian.” (HR. Abu Daud, no. 869 dan Ibnu Majah, no. 887. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Ketika rukuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca, سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung).” (HR. Muslim, no. 772) Sedangkan anjuran tiga kali disebutkan dalam hadits Ibnu Mas’ud, إِذَا رَكَعَ أَحَدُكُمْ فَقَالَ فِى رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ “Jika salah seorang di antara kalian rukuk, maka ia mengucapkan ketika rukuknya “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung)”, dibaca sebanyak tiga kali.” (HR. Tirmidzi, no. 261, Abu Daud, no. 886 dan Ibnu Majah, no. 890. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if). Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits dengan penyebutan membaca tiga kali seperti ini diriwayatkan oleh tujuh orang sahabat. Namun boleh-boleh saja membaca dzikir tersebut lebih dari tiga kali, lihat bahasan Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 115. Dan boleh saja lebih dari tiga kali karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlama rukuk sama dengan berdirinya. Begitu pula boleh membaca dengan “SUBHANA ROBBIYAL ‘AZHIMI WA BIHAMDIH”. Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir disebutkan mengenai bacaan Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat rukuk, سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIMI WA BI HAMDIH (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung dan pujian untuk-Nya).” Ini dibaca tiga kali. (HR. Abu Daud, no. 870. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih, begitu pula Syaikh Al-Albani dalam Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 115. Kata Syaikh Al-Albani, hadits ini diriwayatkan pula oleh Ad-Daruquthni, Ahmad, Ath-Thabrani, dan Al-Baihaqi).   Bacaan Ketika Rukuk dan Sujud   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ فِى رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ « سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى » يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammemperbanyak membaca ketika rukuk dan sujud bacaan, “SUBHANAKALLAHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLAHUMMAGHFIR-LII(artinya: Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, pujian untuk-Mu, ampunilah aku)”. Beliau menerangkan maksud dari ayat Al-Quran dengan bacaan tersebut.” (HR. Bukhari, no. 817 dan Muslim, no. 484). Bacaan rukuk dan sujud lainnya yang bisa dibaca, سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ “SUBBUHUN QUDDUUS, ROBBUL MALAA-IKATI WAR RUUH (artinya: Mahasuci, Maha Quddus, Rabbnya para malaikat dan ruh–yaitu Jibril–).” (HR. Muslim, no. 487).   Menggabungkan Beberapa Bacaan Ketika Rukuk   Maksud Syaikh As-Sa’di dalam matan Manhajus Salikin di atas adalah menggabungkan bacaan rukuk “SUBHAANA ROBBIYAL ‘AZHIM” lalu mengucapkan “SUBHANAKALLOHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLOHUMMAGHFIR-LII”, menurut beliau itu baik. Yang tepat, konsekuensi dari hadits tentang bacaan saat rukuk menunjukkan tidak perlu digabungkan, tidak pernah dinukil lagi dari beliau jika beliau menggabungkannya. Maka yang sesuai sunnah adalah tidak menggabungkan bacaan ketika rukuk dan bacaan shalat lainnya. Kita memang tidak memastikan satu bacaan, bahkan perbedaan bacaan yang ada ini bagian dari ikhtilaf tanawwu’ (variatif), yaitu boleh memilih bacaan ini kadang-kadang, boleh memilih bacaan lainnya pada lain waktu. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin, 1:229. Semoga bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.       Ditulis di Perjalanan Jogja – Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1440 H, Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbacaan rukuk cara rukuk cara shalat nabi manhajus salikin sifat shalat nabi
Apa saja bacaan yang dibaca ketika rukuk? Kita lihat kembali dalam bahasan Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقُوْلُ: سُبْحَانَ رَبِّيَ العَظِيْمِ وَيُكَرِّرُهُ وَإِنْ قَالَ مَعَ ذَلِكَ حَالَ رُكُوْعِهِ وَسُجُوْدِهِ: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى فَحَسَنٌ “Dan beliau membaca SUBHAANA ROBBIYAL ‘AZHIM” lalu mengulanginya. Jika disertai bacaan tadi, di mana ketika rukuk dan sujud mengucapkan “SUBHANAKALLOHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLOHUMMAGHFIR-LII”, itu baik.”   Mengagungkan Allah Ketika Rukuk   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَأمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ – عَزَّ وَجَلَّ – ، وَأمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ ، فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ “Adapun ketika rukuk, maka agungkanlah Allah. Sedangkan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, maka doa tersebut pasti dikabulkan untuk kalian.” (HR. Muslim, no. 479) Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir, لَمَّا نَزَلَتْ (فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ) قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اجْعَلُوهَا فِى رُكُوعِكُمْ ». فَلَمَّا نَزَلَتْ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) قَالَ « اجْعَلُوهَا فِى سُجُودِكُمْ » “Ketika turun ayat “fasabbih bismirobbikal ‘azhim”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata, “Jadikanlah bacaan tersebut pada rukuk kalian.” Lalu ketika turun ayat “SABBIHISMA ROBBIKAL A’LAA”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, “Jadikanlah pada sujud kalian.” (HR. Abu Daud, no. 869 dan Ibnu Majah, no. 887. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Ketika rukuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca, سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung).” (HR. Muslim, no. 772) Sedangkan anjuran tiga kali disebutkan dalam hadits Ibnu Mas’ud, إِذَا رَكَعَ أَحَدُكُمْ فَقَالَ فِى رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ “Jika salah seorang di antara kalian rukuk, maka ia mengucapkan ketika rukuknya “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung)”, dibaca sebanyak tiga kali.” (HR. Tirmidzi, no. 261, Abu Daud, no. 886 dan Ibnu Majah, no. 890. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if). Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits dengan penyebutan membaca tiga kali seperti ini diriwayatkan oleh tujuh orang sahabat. Namun boleh-boleh saja membaca dzikir tersebut lebih dari tiga kali, lihat bahasan Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 115. Dan boleh saja lebih dari tiga kali karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlama rukuk sama dengan berdirinya. Begitu pula boleh membaca dengan “SUBHANA ROBBIYAL ‘AZHIMI WA BIHAMDIH”. Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir disebutkan mengenai bacaan Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat rukuk, سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIMI WA BI HAMDIH (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung dan pujian untuk-Nya).” Ini dibaca tiga kali. (HR. Abu Daud, no. 870. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih, begitu pula Syaikh Al-Albani dalam Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 115. Kata Syaikh Al-Albani, hadits ini diriwayatkan pula oleh Ad-Daruquthni, Ahmad, Ath-Thabrani, dan Al-Baihaqi).   Bacaan Ketika Rukuk dan Sujud   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ فِى رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ « سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى » يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammemperbanyak membaca ketika rukuk dan sujud bacaan, “SUBHANAKALLAHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLAHUMMAGHFIR-LII(artinya: Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, pujian untuk-Mu, ampunilah aku)”. Beliau menerangkan maksud dari ayat Al-Quran dengan bacaan tersebut.” (HR. Bukhari, no. 817 dan Muslim, no. 484). Bacaan rukuk dan sujud lainnya yang bisa dibaca, سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ “SUBBUHUN QUDDUUS, ROBBUL MALAA-IKATI WAR RUUH (artinya: Mahasuci, Maha Quddus, Rabbnya para malaikat dan ruh–yaitu Jibril–).” (HR. Muslim, no. 487).   Menggabungkan Beberapa Bacaan Ketika Rukuk   Maksud Syaikh As-Sa’di dalam matan Manhajus Salikin di atas adalah menggabungkan bacaan rukuk “SUBHAANA ROBBIYAL ‘AZHIM” lalu mengucapkan “SUBHANAKALLOHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLOHUMMAGHFIR-LII”, menurut beliau itu baik. Yang tepat, konsekuensi dari hadits tentang bacaan saat rukuk menunjukkan tidak perlu digabungkan, tidak pernah dinukil lagi dari beliau jika beliau menggabungkannya. Maka yang sesuai sunnah adalah tidak menggabungkan bacaan ketika rukuk dan bacaan shalat lainnya. Kita memang tidak memastikan satu bacaan, bahkan perbedaan bacaan yang ada ini bagian dari ikhtilaf tanawwu’ (variatif), yaitu boleh memilih bacaan ini kadang-kadang, boleh memilih bacaan lainnya pada lain waktu. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin, 1:229. Semoga bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.       Ditulis di Perjalanan Jogja – Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1440 H, Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbacaan rukuk cara rukuk cara shalat nabi manhajus salikin sifat shalat nabi


Apa saja bacaan yang dibaca ketika rukuk? Kita lihat kembali dalam bahasan Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berikut ini.   # Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Kitab Shalat   Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin, وَيَقُوْلُ: سُبْحَانَ رَبِّيَ العَظِيْمِ وَيُكَرِّرُهُ وَإِنْ قَالَ مَعَ ذَلِكَ حَالَ رُكُوْعِهِ وَسُجُوْدِهِ: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى فَحَسَنٌ “Dan beliau membaca SUBHAANA ROBBIYAL ‘AZHIM” lalu mengulanginya. Jika disertai bacaan tadi, di mana ketika rukuk dan sujud mengucapkan “SUBHANAKALLOHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLOHUMMAGHFIR-LII”, itu baik.”   Mengagungkan Allah Ketika Rukuk   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَأمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ – عَزَّ وَجَلَّ – ، وَأمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ ، فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ “Adapun ketika rukuk, maka agungkanlah Allah. Sedangkan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, maka doa tersebut pasti dikabulkan untuk kalian.” (HR. Muslim, no. 479) Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir, لَمَّا نَزَلَتْ (فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ) قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اجْعَلُوهَا فِى رُكُوعِكُمْ ». فَلَمَّا نَزَلَتْ (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى) قَالَ « اجْعَلُوهَا فِى سُجُودِكُمْ » “Ketika turun ayat “fasabbih bismirobbikal ‘azhim”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata, “Jadikanlah bacaan tersebut pada rukuk kalian.” Lalu ketika turun ayat “SABBIHISMA ROBBIKAL A’LAA”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan, “Jadikanlah pada sujud kalian.” (HR. Abu Daud, no. 869 dan Ibnu Majah, no. 887. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Ketika rukuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca, سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung).” (HR. Muslim, no. 772) Sedangkan anjuran tiga kali disebutkan dalam hadits Ibnu Mas’ud, إِذَا رَكَعَ أَحَدُكُمْ فَقَالَ فِى رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ “Jika salah seorang di antara kalian rukuk, maka ia mengucapkan ketika rukuknya “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIM (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung)”, dibaca sebanyak tiga kali.” (HR. Tirmidzi, no. 261, Abu Daud, no. 886 dan Ibnu Majah, no. 890. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if). Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits dengan penyebutan membaca tiga kali seperti ini diriwayatkan oleh tujuh orang sahabat. Namun boleh-boleh saja membaca dzikir tersebut lebih dari tiga kali, lihat bahasan Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 115. Dan boleh saja lebih dari tiga kali karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlama rukuk sama dengan berdirinya. Begitu pula boleh membaca dengan “SUBHANA ROBBIYAL ‘AZHIMI WA BIHAMDIH”. Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir disebutkan mengenai bacaan Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat rukuk, سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ “SUBHANAA ROBBIYAL ‘AZHIMI WA BI HAMDIH (artinya: Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung dan pujian untuk-Nya).” Ini dibaca tiga kali. (HR. Abu Daud, no. 870. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih, begitu pula Syaikh Al-Albani dalam Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 115. Kata Syaikh Al-Albani, hadits ini diriwayatkan pula oleh Ad-Daruquthni, Ahmad, Ath-Thabrani, dan Al-Baihaqi).   Bacaan Ketika Rukuk dan Sujud   Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ فِى رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ « سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى » يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammemperbanyak membaca ketika rukuk dan sujud bacaan, “SUBHANAKALLAHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLAHUMMAGHFIR-LII(artinya: Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, pujian untuk-Mu, ampunilah aku)”. Beliau menerangkan maksud dari ayat Al-Quran dengan bacaan tersebut.” (HR. Bukhari, no. 817 dan Muslim, no. 484). Bacaan rukuk dan sujud lainnya yang bisa dibaca, سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ “SUBBUHUN QUDDUUS, ROBBUL MALAA-IKATI WAR RUUH (artinya: Mahasuci, Maha Quddus, Rabbnya para malaikat dan ruh–yaitu Jibril–).” (HR. Muslim, no. 487).   Menggabungkan Beberapa Bacaan Ketika Rukuk   Maksud Syaikh As-Sa’di dalam matan Manhajus Salikin di atas adalah menggabungkan bacaan rukuk “SUBHAANA ROBBIYAL ‘AZHIM” lalu mengucapkan “SUBHANAKALLOHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLOHUMMAGHFIR-LII”, menurut beliau itu baik. Yang tepat, konsekuensi dari hadits tentang bacaan saat rukuk menunjukkan tidak perlu digabungkan, tidak pernah dinukil lagi dari beliau jika beliau menggabungkannya. Maka yang sesuai sunnah adalah tidak menggabungkan bacaan ketika rukuk dan bacaan shalat lainnya. Kita memang tidak memastikan satu bacaan, bahkan perbedaan bacaan yang ada ini bagian dari ikhtilaf tanawwu’ (variatif), yaitu boleh memilih bacaan ini kadang-kadang, boleh memilih bacaan lainnya pada lain waktu. Lihat Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin, 1:229. Semoga bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.       Ditulis di Perjalanan Jogja – Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1440 H, Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsbacaan rukuk cara rukuk cara shalat nabi manhajus salikin sifat shalat nabi

Kumpulan Amalan Ringan #25: Seribu Kebaikan Setiap Hari

Amalan ini sama nilainya dengan melakukan seribu kebaikan dalam sehari.   Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda, (( أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكْسِبَ فِي كُلِّ يَوْمٍ أَلْفَ حَسَنَةٍ ! )) فَسَأَلَهُ سَائِلٌ مِنْ جُلَسَائِهِ : كَيْفَ يَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ ؟ قَالَ : (( يُسَبِّحُ مِئَةَ تَسْبِيحَةٍ فَيُكْتَبُ لَهُ أَلْفُ حَسَنَةٍ ، أَوْ يُحَطُّ عَنْهُ أَلْفُ خَطِيئَةٍ )) ‘Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu untuk memperoleh seribu kebaikan setiap hari?’ Maka seseorang yang duduk bertanya, ‘Bagaimana seseorang bisa memperoleh seribu kebaikan?’ Beliau menjawab, ‘Ia bertasbih seratus kali, maka akan ditulis untuknya seribu kebaikan, atau dihapus darinya seribu kesalahan.’” (HR. Muslim, no. 2698)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar bacaan dzikir dzikir subhanallah kumpulan amalan ringan

Kumpulan Amalan Ringan #25: Seribu Kebaikan Setiap Hari

Amalan ini sama nilainya dengan melakukan seribu kebaikan dalam sehari.   Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda, (( أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكْسِبَ فِي كُلِّ يَوْمٍ أَلْفَ حَسَنَةٍ ! )) فَسَأَلَهُ سَائِلٌ مِنْ جُلَسَائِهِ : كَيْفَ يَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ ؟ قَالَ : (( يُسَبِّحُ مِئَةَ تَسْبِيحَةٍ فَيُكْتَبُ لَهُ أَلْفُ حَسَنَةٍ ، أَوْ يُحَطُّ عَنْهُ أَلْفُ خَطِيئَةٍ )) ‘Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu untuk memperoleh seribu kebaikan setiap hari?’ Maka seseorang yang duduk bertanya, ‘Bagaimana seseorang bisa memperoleh seribu kebaikan?’ Beliau menjawab, ‘Ia bertasbih seratus kali, maka akan ditulis untuknya seribu kebaikan, atau dihapus darinya seribu kesalahan.’” (HR. Muslim, no. 2698)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar bacaan dzikir dzikir subhanallah kumpulan amalan ringan
Amalan ini sama nilainya dengan melakukan seribu kebaikan dalam sehari.   Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda, (( أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكْسِبَ فِي كُلِّ يَوْمٍ أَلْفَ حَسَنَةٍ ! )) فَسَأَلَهُ سَائِلٌ مِنْ جُلَسَائِهِ : كَيْفَ يَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ ؟ قَالَ : (( يُسَبِّحُ مِئَةَ تَسْبِيحَةٍ فَيُكْتَبُ لَهُ أَلْفُ حَسَنَةٍ ، أَوْ يُحَطُّ عَنْهُ أَلْفُ خَطِيئَةٍ )) ‘Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu untuk memperoleh seribu kebaikan setiap hari?’ Maka seseorang yang duduk bertanya, ‘Bagaimana seseorang bisa memperoleh seribu kebaikan?’ Beliau menjawab, ‘Ia bertasbih seratus kali, maka akan ditulis untuknya seribu kebaikan, atau dihapus darinya seribu kesalahan.’” (HR. Muslim, no. 2698)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar bacaan dzikir dzikir subhanallah kumpulan amalan ringan


Amalan ini sama nilainya dengan melakukan seribu kebaikan dalam sehari.   Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda, (( أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكْسِبَ فِي كُلِّ يَوْمٍ أَلْفَ حَسَنَةٍ ! )) فَسَأَلَهُ سَائِلٌ مِنْ جُلَسَائِهِ : كَيْفَ يَكْسِبُ أَلْفَ حَسَنَةٍ ؟ قَالَ : (( يُسَبِّحُ مِئَةَ تَسْبِيحَةٍ فَيُكْتَبُ لَهُ أَلْفُ حَسَنَةٍ ، أَوْ يُحَطُّ عَنْهُ أَلْفُ خَطِيئَةٍ )) ‘Apakah salah seorang dari kalian tidak mampu untuk memperoleh seribu kebaikan setiap hari?’ Maka seseorang yang duduk bertanya, ‘Bagaimana seseorang bisa memperoleh seribu kebaikan?’ Beliau menjawab, ‘Ia bertasbih seratus kali, maka akan ditulis untuknya seribu kebaikan, atau dihapus darinya seribu kesalahan.’” (HR. Muslim, no. 2698)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar bacaan dzikir dzikir subhanallah kumpulan amalan ringan

Syarhus Sunnah: Sikap Ahli Bid’ah dalam Memahami Iman

Inilah pemahaman keliru tentang masalah iman yang ada pada ahli bid’ah. Apa saja itu?   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالمؤْمِنُوْنَ فِي الإِيْمَانِ يَتَفَاضَلُوْنَبِصَالِحِ الأَعْمَالِ هُمْ مُتَزَايِدُوْنَ وَلَا يَخْرُجُوْنَ بِالذُّنُوْبِ مِنَ الإِيْمَانِ وَلاَ يُكَفِّرُوْنَ بِرُكُوْنِ مَعْصِيَةٍ وَلاَ عِصْيَانٍ وَلاَ نُوْجِبُ لِمُحْسِنِهِمْ الجِنَانَ بَعْدَ مَنْ أَوْجَبَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ نَشْهَدُ عَلَى مُسِيْئِهِمْ بِالنَّارِ “Dan orang beriman dalam hal iman itu bertingkat-tingkat. Karena amal saleh, iman mereka bertambah. Namun dosa tidaklah mengeluarkan mereka dari iman. Juga lantaran dosa besar dan kedurhakaan (maksiat) tidak membuat mereka menjadi kafir. Tidak dipastikan pula surga bagi mereka yang berbuat baik kecuali jika ada yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula tidaklah dipastikan neraka bagi mereka yang berbuat kejelekan (ahli maksiat).”   Pelaku Dosa Besar itu Fasik Jika seorang mukmin terjatuh dalam al-kabair (dosa besar), selama itu bukan kesyirikan, maka melakukannya berarti suatu kefasikan. Iman pelakunya berkurang. Ia tidak keluar dari iman kecuali kalau ia menganggapnya halal karena berarti telah mendustakan Al-Kitab dan mendustakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia telah kufur dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmak. Dalil yang menunjukkan fasik dan berkurangnya iman adalah firman Allah, وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (4) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (5) “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 4-5) Juga ayat lainnya, وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Hujurat: 9) Allah Ta’ala juga berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 48) Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ “Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya kekufuran.” (HR. Bukhari, no. 48 dan Muslim, no. 64) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ ولا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ “Tidaklah seseorang yang berzina ketika berzina dia dalam kondisi beriman, dan tidaklah seseorang meminum minuman keras ketika meminumnya dalam kondisi beriman, dan tidaklah seorang pencuri pada saat mencuri dalam kondisi beriman, dan tidaklah seseorang merampok yang diketahui oleh banyak orang pada saat merampok dalam kondisi beriman.” (HR. Bukhari, no. 2475)   Penyikapan Ahli Bid’ah Terhadap Pelaku Dosa Besar Ada tiga sikap ahli bid’ah terhadap pelaku dosa besar: Pertama, menganggap pelaku dosa besar itu kafir di dunia dan kekal di neraka Jahannam. Inilah pendapat Khawarij. Kedua, menganggap pelaku dosa besar itu manzilah bayna manzilatain, di antara dua kedudukan, di dunia tidak dianggap muslim atau pun kafir, namun kelak di akhirat kekal dalam neraka. Inilah pendapat Mu’tazilah. Ketiga, menganggap pelaku dosa besar itu mukmin dengan iman yang sempurna, dan tidak masuk neraka. Inilah pendapat Murji’ah.   Tidak Boleh Memastikan Seseorang Masuk Surga Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Al-Muzani di atas, kita tidak boleh memastikan seseorang itu penghuni surga kecuali yang sudah dipastikan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti al-‘asyarah al-mubasysyiriina bil jannah (sepuluh orang yang sudah dijamin masuk surga). Hadits yang menyebutkan sepuluh orang ini adalah sebagai berikut. Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ وَعُثْمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَعَلِيٌّ فِي الْجَنَّةِ وَطَلْحَةُ فِي الْجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الْجَنَّةِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الْجَنَّةِ وَسَعْدٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَعِيدٌ فِي الْجَنَّةِ وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ فِي الْجَنَّةِ (رواه الترمذي 3680) “Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Zubair di surga, ‘Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, Abu ‘Ubaidah bin Jarrah di surga.” (HR. Abu Daud, no. 4649; Tirmidzi, no. 3748; Ibnu Majah, no. 133; dan An-Nasai dalam Al-Kubra, 8137). Sa’ad yang dimaksud adalah Sa’ad bin Abi Waqqas. Sa’id yang dimaksud adalah Sa’id bin Zaid. Selain mereka juga ada beberapa sahabat yang dijamin masuk surga, seperti Khodijah binti Khuwailid, Abdullah bin Salam, Ukasyah bin Mihshan, dan lain-lain. Akan tetapi sepuluh yang pertama tadi dinamakan “sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga” karena kabar gembira tersebut berada pada satu hadits.   Tidak Boleh Memastikan Seseorang Masuk Neraka Tidak boleh memastikan pula seseorang masuk neraka walaupun itu fasik kecuali jika didukung dalil Al-Qur’an atau As-Sunnah. Seperti tentang Abu Lahab, dalam ayat disebutkan, تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2) سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5) “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.  Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al Lahab: 1-5) Adapun orang kafir asli dari kalangan Yahudi dan Nashrani, maka kita pastikan mereka di neraka. Ini merupakan dalil yang sangat tegas bahwasanya hukum asal seorang yang meninggal bukan di atas Islam, sementara telah sampai hujjah kepadanya, maka ia adalah penghuni neraka. Dalam hadits disebutkan, جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ الله إِنَّ أَبِي كَانَ يَصِلُ الرَّحِمَ وَكَانَ وَكَانَ فَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي النَّارِ …قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِ مُشْرِكٍ فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ قَالَ فَأَسْلَمَ الأَعْرَابِيُّ بَعْدُ وَقَالَ لَقَدْ كَلَّفَنِي رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ تَعْبًا مَا مَرَرْتُ بِقَبْرِ كَافِرٍ إِلاَّ بَشَّرْتُهُ بِالنَّارِ Ada seorang arab badui menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku (yang mati dalam kondisi musyrik-pen) dahulu menyambung silaturahmi, dan melakukan kebaikan kebaikan, maka di manakah ayahku?”. Nabi berkata, “Di neraka“…. Rasulullah berkata kepadanya, “Kapan saja engkau melewati kuburan seorang musyrik maka kabarilah ia dengan neraka”. Lalu arab badui tersebut masuk Islam setelah itu, dan arab badui tersebut berkata, “Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menugaskan aku dengan pekerjaan yang berat, tidaklah aku melewati kuburan seorang kafir kecuali aku kabarkan ia dengan neraka” (HR Ibnu Majah, no. 1288. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 13 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsiman masalah iman syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani

Syarhus Sunnah: Sikap Ahli Bid’ah dalam Memahami Iman

Inilah pemahaman keliru tentang masalah iman yang ada pada ahli bid’ah. Apa saja itu?   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالمؤْمِنُوْنَ فِي الإِيْمَانِ يَتَفَاضَلُوْنَبِصَالِحِ الأَعْمَالِ هُمْ مُتَزَايِدُوْنَ وَلَا يَخْرُجُوْنَ بِالذُّنُوْبِ مِنَ الإِيْمَانِ وَلاَ يُكَفِّرُوْنَ بِرُكُوْنِ مَعْصِيَةٍ وَلاَ عِصْيَانٍ وَلاَ نُوْجِبُ لِمُحْسِنِهِمْ الجِنَانَ بَعْدَ مَنْ أَوْجَبَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ نَشْهَدُ عَلَى مُسِيْئِهِمْ بِالنَّارِ “Dan orang beriman dalam hal iman itu bertingkat-tingkat. Karena amal saleh, iman mereka bertambah. Namun dosa tidaklah mengeluarkan mereka dari iman. Juga lantaran dosa besar dan kedurhakaan (maksiat) tidak membuat mereka menjadi kafir. Tidak dipastikan pula surga bagi mereka yang berbuat baik kecuali jika ada yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula tidaklah dipastikan neraka bagi mereka yang berbuat kejelekan (ahli maksiat).”   Pelaku Dosa Besar itu Fasik Jika seorang mukmin terjatuh dalam al-kabair (dosa besar), selama itu bukan kesyirikan, maka melakukannya berarti suatu kefasikan. Iman pelakunya berkurang. Ia tidak keluar dari iman kecuali kalau ia menganggapnya halal karena berarti telah mendustakan Al-Kitab dan mendustakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia telah kufur dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmak. Dalil yang menunjukkan fasik dan berkurangnya iman adalah firman Allah, وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (4) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (5) “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 4-5) Juga ayat lainnya, وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Hujurat: 9) Allah Ta’ala juga berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 48) Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ “Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya kekufuran.” (HR. Bukhari, no. 48 dan Muslim, no. 64) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ ولا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ “Tidaklah seseorang yang berzina ketika berzina dia dalam kondisi beriman, dan tidaklah seseorang meminum minuman keras ketika meminumnya dalam kondisi beriman, dan tidaklah seorang pencuri pada saat mencuri dalam kondisi beriman, dan tidaklah seseorang merampok yang diketahui oleh banyak orang pada saat merampok dalam kondisi beriman.” (HR. Bukhari, no. 2475)   Penyikapan Ahli Bid’ah Terhadap Pelaku Dosa Besar Ada tiga sikap ahli bid’ah terhadap pelaku dosa besar: Pertama, menganggap pelaku dosa besar itu kafir di dunia dan kekal di neraka Jahannam. Inilah pendapat Khawarij. Kedua, menganggap pelaku dosa besar itu manzilah bayna manzilatain, di antara dua kedudukan, di dunia tidak dianggap muslim atau pun kafir, namun kelak di akhirat kekal dalam neraka. Inilah pendapat Mu’tazilah. Ketiga, menganggap pelaku dosa besar itu mukmin dengan iman yang sempurna, dan tidak masuk neraka. Inilah pendapat Murji’ah.   Tidak Boleh Memastikan Seseorang Masuk Surga Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Al-Muzani di atas, kita tidak boleh memastikan seseorang itu penghuni surga kecuali yang sudah dipastikan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti al-‘asyarah al-mubasysyiriina bil jannah (sepuluh orang yang sudah dijamin masuk surga). Hadits yang menyebutkan sepuluh orang ini adalah sebagai berikut. Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ وَعُثْمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَعَلِيٌّ فِي الْجَنَّةِ وَطَلْحَةُ فِي الْجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الْجَنَّةِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الْجَنَّةِ وَسَعْدٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَعِيدٌ فِي الْجَنَّةِ وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ فِي الْجَنَّةِ (رواه الترمذي 3680) “Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Zubair di surga, ‘Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, Abu ‘Ubaidah bin Jarrah di surga.” (HR. Abu Daud, no. 4649; Tirmidzi, no. 3748; Ibnu Majah, no. 133; dan An-Nasai dalam Al-Kubra, 8137). Sa’ad yang dimaksud adalah Sa’ad bin Abi Waqqas. Sa’id yang dimaksud adalah Sa’id bin Zaid. Selain mereka juga ada beberapa sahabat yang dijamin masuk surga, seperti Khodijah binti Khuwailid, Abdullah bin Salam, Ukasyah bin Mihshan, dan lain-lain. Akan tetapi sepuluh yang pertama tadi dinamakan “sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga” karena kabar gembira tersebut berada pada satu hadits.   Tidak Boleh Memastikan Seseorang Masuk Neraka Tidak boleh memastikan pula seseorang masuk neraka walaupun itu fasik kecuali jika didukung dalil Al-Qur’an atau As-Sunnah. Seperti tentang Abu Lahab, dalam ayat disebutkan, تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2) سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5) “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.  Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al Lahab: 1-5) Adapun orang kafir asli dari kalangan Yahudi dan Nashrani, maka kita pastikan mereka di neraka. Ini merupakan dalil yang sangat tegas bahwasanya hukum asal seorang yang meninggal bukan di atas Islam, sementara telah sampai hujjah kepadanya, maka ia adalah penghuni neraka. Dalam hadits disebutkan, جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ الله إِنَّ أَبِي كَانَ يَصِلُ الرَّحِمَ وَكَانَ وَكَانَ فَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي النَّارِ …قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِ مُشْرِكٍ فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ قَالَ فَأَسْلَمَ الأَعْرَابِيُّ بَعْدُ وَقَالَ لَقَدْ كَلَّفَنِي رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ تَعْبًا مَا مَرَرْتُ بِقَبْرِ كَافِرٍ إِلاَّ بَشَّرْتُهُ بِالنَّارِ Ada seorang arab badui menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku (yang mati dalam kondisi musyrik-pen) dahulu menyambung silaturahmi, dan melakukan kebaikan kebaikan, maka di manakah ayahku?”. Nabi berkata, “Di neraka“…. Rasulullah berkata kepadanya, “Kapan saja engkau melewati kuburan seorang musyrik maka kabarilah ia dengan neraka”. Lalu arab badui tersebut masuk Islam setelah itu, dan arab badui tersebut berkata, “Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menugaskan aku dengan pekerjaan yang berat, tidaklah aku melewati kuburan seorang kafir kecuali aku kabarkan ia dengan neraka” (HR Ibnu Majah, no. 1288. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 13 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsiman masalah iman syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani
Inilah pemahaman keliru tentang masalah iman yang ada pada ahli bid’ah. Apa saja itu?   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالمؤْمِنُوْنَ فِي الإِيْمَانِ يَتَفَاضَلُوْنَبِصَالِحِ الأَعْمَالِ هُمْ مُتَزَايِدُوْنَ وَلَا يَخْرُجُوْنَ بِالذُّنُوْبِ مِنَ الإِيْمَانِ وَلاَ يُكَفِّرُوْنَ بِرُكُوْنِ مَعْصِيَةٍ وَلاَ عِصْيَانٍ وَلاَ نُوْجِبُ لِمُحْسِنِهِمْ الجِنَانَ بَعْدَ مَنْ أَوْجَبَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ نَشْهَدُ عَلَى مُسِيْئِهِمْ بِالنَّارِ “Dan orang beriman dalam hal iman itu bertingkat-tingkat. Karena amal saleh, iman mereka bertambah. Namun dosa tidaklah mengeluarkan mereka dari iman. Juga lantaran dosa besar dan kedurhakaan (maksiat) tidak membuat mereka menjadi kafir. Tidak dipastikan pula surga bagi mereka yang berbuat baik kecuali jika ada yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula tidaklah dipastikan neraka bagi mereka yang berbuat kejelekan (ahli maksiat).”   Pelaku Dosa Besar itu Fasik Jika seorang mukmin terjatuh dalam al-kabair (dosa besar), selama itu bukan kesyirikan, maka melakukannya berarti suatu kefasikan. Iman pelakunya berkurang. Ia tidak keluar dari iman kecuali kalau ia menganggapnya halal karena berarti telah mendustakan Al-Kitab dan mendustakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia telah kufur dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmak. Dalil yang menunjukkan fasik dan berkurangnya iman adalah firman Allah, وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (4) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (5) “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 4-5) Juga ayat lainnya, وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Hujurat: 9) Allah Ta’ala juga berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 48) Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ “Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya kekufuran.” (HR. Bukhari, no. 48 dan Muslim, no. 64) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ ولا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ “Tidaklah seseorang yang berzina ketika berzina dia dalam kondisi beriman, dan tidaklah seseorang meminum minuman keras ketika meminumnya dalam kondisi beriman, dan tidaklah seorang pencuri pada saat mencuri dalam kondisi beriman, dan tidaklah seseorang merampok yang diketahui oleh banyak orang pada saat merampok dalam kondisi beriman.” (HR. Bukhari, no. 2475)   Penyikapan Ahli Bid’ah Terhadap Pelaku Dosa Besar Ada tiga sikap ahli bid’ah terhadap pelaku dosa besar: Pertama, menganggap pelaku dosa besar itu kafir di dunia dan kekal di neraka Jahannam. Inilah pendapat Khawarij. Kedua, menganggap pelaku dosa besar itu manzilah bayna manzilatain, di antara dua kedudukan, di dunia tidak dianggap muslim atau pun kafir, namun kelak di akhirat kekal dalam neraka. Inilah pendapat Mu’tazilah. Ketiga, menganggap pelaku dosa besar itu mukmin dengan iman yang sempurna, dan tidak masuk neraka. Inilah pendapat Murji’ah.   Tidak Boleh Memastikan Seseorang Masuk Surga Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Al-Muzani di atas, kita tidak boleh memastikan seseorang itu penghuni surga kecuali yang sudah dipastikan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti al-‘asyarah al-mubasysyiriina bil jannah (sepuluh orang yang sudah dijamin masuk surga). Hadits yang menyebutkan sepuluh orang ini adalah sebagai berikut. Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ وَعُثْمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَعَلِيٌّ فِي الْجَنَّةِ وَطَلْحَةُ فِي الْجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الْجَنَّةِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الْجَنَّةِ وَسَعْدٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَعِيدٌ فِي الْجَنَّةِ وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ فِي الْجَنَّةِ (رواه الترمذي 3680) “Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Zubair di surga, ‘Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, Abu ‘Ubaidah bin Jarrah di surga.” (HR. Abu Daud, no. 4649; Tirmidzi, no. 3748; Ibnu Majah, no. 133; dan An-Nasai dalam Al-Kubra, 8137). Sa’ad yang dimaksud adalah Sa’ad bin Abi Waqqas. Sa’id yang dimaksud adalah Sa’id bin Zaid. Selain mereka juga ada beberapa sahabat yang dijamin masuk surga, seperti Khodijah binti Khuwailid, Abdullah bin Salam, Ukasyah bin Mihshan, dan lain-lain. Akan tetapi sepuluh yang pertama tadi dinamakan “sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga” karena kabar gembira tersebut berada pada satu hadits.   Tidak Boleh Memastikan Seseorang Masuk Neraka Tidak boleh memastikan pula seseorang masuk neraka walaupun itu fasik kecuali jika didukung dalil Al-Qur’an atau As-Sunnah. Seperti tentang Abu Lahab, dalam ayat disebutkan, تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2) سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5) “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.  Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al Lahab: 1-5) Adapun orang kafir asli dari kalangan Yahudi dan Nashrani, maka kita pastikan mereka di neraka. Ini merupakan dalil yang sangat tegas bahwasanya hukum asal seorang yang meninggal bukan di atas Islam, sementara telah sampai hujjah kepadanya, maka ia adalah penghuni neraka. Dalam hadits disebutkan, جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ الله إِنَّ أَبِي كَانَ يَصِلُ الرَّحِمَ وَكَانَ وَكَانَ فَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي النَّارِ …قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِ مُشْرِكٍ فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ قَالَ فَأَسْلَمَ الأَعْرَابِيُّ بَعْدُ وَقَالَ لَقَدْ كَلَّفَنِي رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ تَعْبًا مَا مَرَرْتُ بِقَبْرِ كَافِرٍ إِلاَّ بَشَّرْتُهُ بِالنَّارِ Ada seorang arab badui menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku (yang mati dalam kondisi musyrik-pen) dahulu menyambung silaturahmi, dan melakukan kebaikan kebaikan, maka di manakah ayahku?”. Nabi berkata, “Di neraka“…. Rasulullah berkata kepadanya, “Kapan saja engkau melewati kuburan seorang musyrik maka kabarilah ia dengan neraka”. Lalu arab badui tersebut masuk Islam setelah itu, dan arab badui tersebut berkata, “Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menugaskan aku dengan pekerjaan yang berat, tidaklah aku melewati kuburan seorang kafir kecuali aku kabarkan ia dengan neraka” (HR Ibnu Majah, no. 1288. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 13 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsiman masalah iman syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani


Inilah pemahaman keliru tentang masalah iman yang ada pada ahli bid’ah. Apa saja itu?   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالمؤْمِنُوْنَ فِي الإِيْمَانِ يَتَفَاضَلُوْنَبِصَالِحِ الأَعْمَالِ هُمْ مُتَزَايِدُوْنَ وَلَا يَخْرُجُوْنَ بِالذُّنُوْبِ مِنَ الإِيْمَانِ وَلاَ يُكَفِّرُوْنَ بِرُكُوْنِ مَعْصِيَةٍ وَلاَ عِصْيَانٍ وَلاَ نُوْجِبُ لِمُحْسِنِهِمْ الجِنَانَ بَعْدَ مَنْ أَوْجَبَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ نَشْهَدُ عَلَى مُسِيْئِهِمْ بِالنَّارِ “Dan orang beriman dalam hal iman itu bertingkat-tingkat. Karena amal saleh, iman mereka bertambah. Namun dosa tidaklah mengeluarkan mereka dari iman. Juga lantaran dosa besar dan kedurhakaan (maksiat) tidak membuat mereka menjadi kafir. Tidak dipastikan pula surga bagi mereka yang berbuat baik kecuali jika ada yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula tidaklah dipastikan neraka bagi mereka yang berbuat kejelekan (ahli maksiat).”   Pelaku Dosa Besar itu Fasik Jika seorang mukmin terjatuh dalam al-kabair (dosa besar), selama itu bukan kesyirikan, maka melakukannya berarti suatu kefasikan. Iman pelakunya berkurang. Ia tidak keluar dari iman kecuali kalau ia menganggapnya halal karena berarti telah mendustakan Al-Kitab dan mendustakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia telah kufur dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijmak. Dalil yang menunjukkan fasik dan berkurangnya iman adalah firman Allah, وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (4) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (5) “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 4-5) Juga ayat lainnya, وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Hujurat: 9) Allah Ta’ala juga berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 48) Dalam hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ “Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya kekufuran.” (HR. Bukhari, no. 48 dan Muslim, no. 64) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ ولا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ “Tidaklah seseorang yang berzina ketika berzina dia dalam kondisi beriman, dan tidaklah seseorang meminum minuman keras ketika meminumnya dalam kondisi beriman, dan tidaklah seorang pencuri pada saat mencuri dalam kondisi beriman, dan tidaklah seseorang merampok yang diketahui oleh banyak orang pada saat merampok dalam kondisi beriman.” (HR. Bukhari, no. 2475)   Penyikapan Ahli Bid’ah Terhadap Pelaku Dosa Besar Ada tiga sikap ahli bid’ah terhadap pelaku dosa besar: Pertama, menganggap pelaku dosa besar itu kafir di dunia dan kekal di neraka Jahannam. Inilah pendapat Khawarij. Kedua, menganggap pelaku dosa besar itu manzilah bayna manzilatain, di antara dua kedudukan, di dunia tidak dianggap muslim atau pun kafir, namun kelak di akhirat kekal dalam neraka. Inilah pendapat Mu’tazilah. Ketiga, menganggap pelaku dosa besar itu mukmin dengan iman yang sempurna, dan tidak masuk neraka. Inilah pendapat Murji’ah.   Tidak Boleh Memastikan Seseorang Masuk Surga Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Al-Muzani di atas, kita tidak boleh memastikan seseorang itu penghuni surga kecuali yang sudah dipastikan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti al-‘asyarah al-mubasysyiriina bil jannah (sepuluh orang yang sudah dijamin masuk surga). Hadits yang menyebutkan sepuluh orang ini adalah sebagai berikut. Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ وَعُثْمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَعَلِيٌّ فِي الْجَنَّةِ وَطَلْحَةُ فِي الْجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الْجَنَّةِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الْجَنَّةِ وَسَعْدٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَعِيدٌ فِي الْجَنَّةِ وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ فِي الْجَنَّةِ (رواه الترمذي 3680) “Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, Zubair di surga, ‘Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad di surga, Sa’id di surga, Abu ‘Ubaidah bin Jarrah di surga.” (HR. Abu Daud, no. 4649; Tirmidzi, no. 3748; Ibnu Majah, no. 133; dan An-Nasai dalam Al-Kubra, 8137). Sa’ad yang dimaksud adalah Sa’ad bin Abi Waqqas. Sa’id yang dimaksud adalah Sa’id bin Zaid. Selain mereka juga ada beberapa sahabat yang dijamin masuk surga, seperti Khodijah binti Khuwailid, Abdullah bin Salam, Ukasyah bin Mihshan, dan lain-lain. Akan tetapi sepuluh yang pertama tadi dinamakan “sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga” karena kabar gembira tersebut berada pada satu hadits.   Tidak Boleh Memastikan Seseorang Masuk Neraka Tidak boleh memastikan pula seseorang masuk neraka walaupun itu fasik kecuali jika didukung dalil Al-Qur’an atau As-Sunnah. Seperti tentang Abu Lahab, dalam ayat disebutkan, تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2) سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3) وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ (4) فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ (5) “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.  Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al Lahab: 1-5) Adapun orang kafir asli dari kalangan Yahudi dan Nashrani, maka kita pastikan mereka di neraka. Ini merupakan dalil yang sangat tegas bahwasanya hukum asal seorang yang meninggal bukan di atas Islam, sementara telah sampai hujjah kepadanya, maka ia adalah penghuni neraka. Dalam hadits disebutkan, جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ الله إِنَّ أَبِي كَانَ يَصِلُ الرَّحِمَ وَكَانَ وَكَانَ فَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي النَّارِ …قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِ مُشْرِكٍ فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ قَالَ فَأَسْلَمَ الأَعْرَابِيُّ بَعْدُ وَقَالَ لَقَدْ كَلَّفَنِي رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ تَعْبًا مَا مَرَرْتُ بِقَبْرِ كَافِرٍ إِلاَّ بَشَّرْتُهُ بِالنَّارِ Ada seorang arab badui menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku (yang mati dalam kondisi musyrik-pen) dahulu menyambung silaturahmi, dan melakukan kebaikan kebaikan, maka di manakah ayahku?”. Nabi berkata, “Di neraka“…. Rasulullah berkata kepadanya, “Kapan saja engkau melewati kuburan seorang musyrik maka kabarilah ia dengan neraka”. Lalu arab badui tersebut masuk Islam setelah itu, dan arab badui tersebut berkata, “Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menugaskan aku dengan pekerjaan yang berat, tidaklah aku melewati kuburan seorang kafir kecuali aku kabarkan ia dengan neraka” (HR Ibnu Majah, no. 1288. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih). Semoga bermanfaat.   Referensi: Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 13 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsiman masalah iman syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani

Tafsir Surat Al Infithar – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat Al InfitharOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MASebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat At-Takwir bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi tentang surat At-Takwir, Al-Infithar, dan Al-Insyiqaq yang ketiga surat ini membicarakan tentang dahsyatnya, ngerinya hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ كَأَنَّهُ رَأْيُ عَيْنٍ. فَلْيَقْرَأْ: إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ“Barangsiapa yang ingin merasakan hari kiamat seperti menyaksikannya dengan mata kepala sendiri, hendaklah ia membaca “idzas syamsu kuwirat, idzas samaaunfatarat, dan idzas samaaunsyaqat”. (HR At-Tirmidzi no. 3333)Dalam hadist yang lain disebutkan juga tentang surat Al-Infithar. Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata,صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الْأَنْصَارِيُّ لِأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ. فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا. فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ؟ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا، وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ، وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى»“Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adzpun berkata, ‘’Sesungguhnya ia seorang munafik’’. Tatkala perkataan Mu’adz sampai kepada orang tersebut maka iapun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin menjadi pembuat fitnah, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim, no. 465)Dalam riwayat An-Nasaai Jabir berkataقَامَ مُعَاذٌ فَصَلَّى الْعِشَاء الْآخِرَةَ فَطَوَّلَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَفَتَّانٌ يَا مُعَاذٌ؟ أَفَتَّانٌ يَا مُعَاذُ؟ أَيْنَ كُنْتَ عَنْ سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَالضُّحَى، وَإِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ؟»‘’Mu’adz sholat isya dan ia memperpanjang sholatnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘’Apakah engkau membuat fitnah wahai Mu’adz?, apakah engkau membuat fitnah wahai Mu’adz?. Kemanakah engkau tidak membaca surat سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى dan surat وَالضُّحَى dan surat إِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ?’’ (HR An-Nasaai no 997 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Para ulama bersepakat bahwa surat Al-Infithar adalah surat makiyyah yaitu surat yang diturunkan sebelum Nabi berhijrah dari mekkah menuju madinah. Patut diketahui bahwa diantara ciri-ciri surat-surat makiyyah yaitu pada umumnya suratnya jumlah ayatnya sedikit dan potongan-potongan ayat tersebut pendek. Kemudian topik yang diangkat dalam surat-surat makiyyah kebanyakan tentang hari kiamat dan iman kepada Rasul. Hal ini disebabkan karena yang menjadi sasaran dakwah ketika itu adalah orang-orang musyrikin arab di mekkah yang mengingkari adanya hari kiamat dan mendustakan Rasulnya.Surat Al-Infithaar sedikit berbeda dengan surat At-Takwir. Pada surat At-Takwir Allah benar-benar menyebutkan tentang kedahsyatan hari kiamat dalam banyak rentetan ayat. Enam ayat pertama tentang kejadian sebelum tiupan sangkakala kedua dan enam ayat berikutnya tentang kejadian setelah tiupan sangkakala yang kedua. Adapun pada surat Al-Infithar Allah hanya menyebutkan sebagian dari kedahsyatan hari kiamat. Tujuannya adalah sebagai mukaddimah (pengantar) untuk mencela orang-orang yang kafir kepada Allah, padahal mereka telah diberikan nikmat yang berlimpah oleh Allah. Dan untuk mencela orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan terhadap hari kebangkitan.Allah berfirman dalam Surat Al-Infithar:1. إِذَا السَّمَاءُ انفَطَرَتْ“tatkala langit terbelah”Semua manusia mengetahui bahwa langit adalah makhluk yang paling besar yang pernah kita saksikan. Tidak ada makhluk yang lebih besar dan lebih luas dibandingkan dengan langit. Bahkan matahari sekalipun berada di dalam langit, rembulan di dalam langit, bintang-bintang juga berfungsi sebagai perhiasan langit berada di dalamnya. Karenanya, langit merupakan makhluk paling besar yang pernah kita saksikan. Dan Allah menciptakan langit dengan penciptaan yang luar biasa. Allah berfirman :وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun langit dengan kekuasaan (Kami), dan kami yang meluaskannya.” (QS Az-Zariyat : 47)Allah menyatakan bahwasanya Dia telah meluaskan langit tersebut. Oleh karena itu, penciptaan manusia itu lebih ringan daripada penciptaan langit. Allah subhanallahu wata’ala berfirman:أَأَنتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“Apakah penciptaan kalian yang lebih hebat, ataukah langit yang telah dibangun-Nya?” (QS An-Nazi’at : 27)Allah pula lah yang telah meninggikan langit tanpa ada tiang. Allah berfirman :وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ”Dan (apakah mereka tidak melihat) bagaimana langit ditinggikan?”خَلَقَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَاDia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya. (QS Luqman : 10)وَيُمْسِكُ السَّماءَ أَنْ تَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ إِلَّا بِإِذْنِهِDan Dia menahan langit jatuh ke bumi, melainkan dengan izin-Nya? (QS Al-Hajj : 65)Sungguh menakjubkkan, langit adalah makhluk yang sangat besar dan di dalamnya terdapat makhluk yang besar pula. Langit berada di atas bumi dan dia adalah payung/atap bagi bumi ini akan tetapi tidak ada tiang yang menopangnya hingga ke bumi. Dan langit yang luar biasa besarnya ini pada hari kiamat kelak akan dirubah kondisinya oleh Allah. Di samping itu, Allah akan merubah kondisi seluruh alam semesta ini sebagai pertanda bahwasanya akan ada kehidupan dan suasana yang baru yaitu kehidupan akhirat. Langit yang begitu megahnya akan dihancurkan oleh Allah subhanallahu wata’ala.Para ahli fisika mengatakan –wallahu a’lam akan kebenarannya– bahwasanya antara bumi dengan planet-planet lainnya mempunyai gaya gravitasi yang menghasilkan efek tarik-menarik satu dengan yang lainnya. Gaya gravitasi inilah yang mengikat antara planet-planet tersebut, begitupun antara bumi dengan matahari, dan benda-benda langit lainnya. Seakan-akan ada kekuatan yang tidak terlihat yang mereka namakan dengan gaya gravitasi. Gaya gravitasi ini yang menyebabkan stabilitas posisi planet-planet dan benda-benda langit lainnya terjaga sehingga semua berjalan pada orbitnya masing-masing. Dalam Al-Quran Allah menyatakan :إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضَ أَنْ تَزُولا“Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi agar tidak melenceng.” (QS Fathir : 41)At-Thobari berkata :لِئَلَّا تَزُولَا مِنْ أَمَاكِنِهِمَا‘’Yaitu agar langit dan bumi tidak tergelincir dari tempatnya’’ (Tafsir at-Thobari 19/390)Sebagian ulama zaman sekarang mengatakan bahwa diantara makna zawaal adalah tergelincir. Sehingga makna ayat tersebut adalah langit dan bumi tetap pada orbitnya. Seandainya langit dan bumi bergeser atau tergelincir maka tidak ada yang bisa mengembalikannya. Begitu pula seandainya satu buah bintang saja terlepas dari orbitnya maka tidak ada yang bisa mengembalikan bintang tersebut ke garis orbitnya.Oleh karena itu, orbit-orbit ini pada hari kiamat kelak atau hukum gaya gravitasi ini yang menyebabkan keteraturan antara planet satu dengan planet lainnya, antara satu bintang dengan bintang lainnya, antara bumi dengan matahari, atau antara bulan dengan bumi, semua keteraturan tersebut akan rusak dan hancur pada hari kiamat.Tentang keadaan langit, Allah juga menyebutkan dalam ayat yang lain. Seperti dalam surat Al-Insyiqaq, Allah berfirman:إِذَا السَّمَاءُ انشَقَّتْ“Tatkala langit terbelah.” (QS Al-Insyiqaq : 1)Perbedaan antara infithar dan insyiqaq, infithar adalah permulaan terbelahnya langit. Setelah itu, semakin lama akhirnya langit benar-benar terbelah, itu lah yang disebut denga insyiqaq.Ibnu Zaid berkata :فَإِذَا جَاءَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ انْفَطَرَتْ ثُمَّ انْشَقَّتْ، ثُمَّ جَاءَ أَمْرٌ أَكْبَرُ مِنْ ذَلِكَ انْكَشَطَتْ‘’Jika tiba hari kiamat maka langitpun mengalami infithoor lalu insyiqooq, lalu terjadi yang lebih besar lagi dari itu yaitu mengalami al-kasyth’’ (Tafsir At-Thobari 23/122)Kemudian setelah langit terbelah, jadilah langit tersebut menjadi lemah. Karena sebelumnya Allah menyebut langit dengan makhluk yang kokoh lagi kuat. Allah berfirman:وَبَنَيْنَا فَوْقَكُمْ سَبْعًا شِدَادًا“Dan Kami membangun di atas kamu tujuh (langit) yang kokoh.” (QS An-Naba’ : 12)Namun tatkala terjadi hari kiamat maka langit kemudian terbelah dan sehingga jadilah langit itu menjadi sangat lemah. Allah berfirman :وَانشَقَّتِ السَّمَاءُ فَهِيَ يَوْمَئِذٍ وَاهِيَةٌ“Dan terbelahlah langit, karena pada hari itu langit menjadi rapuh.” (QS Al-Haqqah : 16)Allah kemudian melakukan al-kasyth yaitu melepas langit tersebut sebagaimana kulit yang dilepaskan dari seekor hewan. Setelah langit dilepaskan lalu dilipat oleh Allah. Allah berfirman:يَوْمَ نَطْوِي السَّمَاءَ كَطَيِّ السِّجِلِّ لِلْكُتُبِ ۚ“(Ingatlah) pada hari langit Kami gulung seperti lembaran-lembaran buku.” (QS Al-Anbiya : 104)Dalam ayat yang lain Allah berfirman:وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit akan dilipat dengan tangan-Nya. Maha Suci Dia dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS Az-Zumar : 67)Jadi urutan perubahan langit sebagai berikut :Al-infithoor (awal terbelahnya langit) lalu,al-insyiqooq (terbelahnya langit secara sempurna) lalu,langit menjadi lemah lalu,al-kasyth (langit dilepas dari tempatnya) lalu,at-Thoyy (langit dilipat oleh Allah)Ini adalah kondisi-kondisi perubahan alam semesta yang akan terjadi pada hari kiamat. Bagaimanapun kengerian yang kita bayangkan, niscaya tidak akan sama dengan kengerian yang akan terjadi pada hari kiamat kelak. Kita mungkin pernah mendengar suara guntur yang sangat keras, kita mungkin pernah melihat meteor yang jatuh, dan kita juga mungkin pernah melihat kejadian-kejadian dahsyat lainnya, tetapi kejadian-kejadian tersebut tidak akan ada apa-apanya dibanding dengan kedahsyatan hari kiamat.Allah subhanallahu wata’ala menyebutkan dalam ayat berikutnya :2. وَإِذَا الْكَوَاكِبُ انتَثَرَتْ“dan tatkala bintang-bintang berjatuhan”Yaitu bintang-bintang tersebut akan keluar dari orbitnya kemudian berjatuhan.Kemudian Allah berfirman:3. وَإِذَا الْبِحَارُ فُجِّرَتْ“dan tatkala lautan dijadikan meluap”Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat At-Takwir bahwasanya lautan dalam bahasa arab mencakup lautan, sungai, danau, selat. Pada asalnya antara air laut dan air tawar juga ada pembatasnya, sehingga tidak bisa bersatu. Allah berfirman:وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَٰذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَٰذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَّحْجُورًا“Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan), yang ini tawar dan segar dan yang lain sangat asin lagi pahit, dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang tidak bisa ditembus.” (QS Al-Furqan : 53)Sehingga antara air laut dan air tawar tidak akan pernah bersatu, seakan-akan ada pembatas yang menjadi pemisah diantara mereka. Namun pada hari kiamat kelak pembatas ini akan diangkat oleh Allah sehingga lautan meluap. Seluruh lautan yang ada di alam semesta akan bersatu. Setelah semuanya bersatu, Allah kemudian membakar lautan tersebut sehingga menjadi lautan api. Sebagaimana yang telah berlalu bahwa air itu terdiri dari unsur oksigen dan hidrogen, dan berdasarkan penelitian para ilmuwan kedua unsur tersebut sangat mudah terbakar. Oksigen dan hidrogen tersebut saat ini masih digabungkan oleh Allah membentuk air dan pada hari kiamat kelak Allah mampu memisahkan kedua unsur tersebut kemudian membakarnya. Akan tetapi –wallahu a’lam– ini hanya sekedar perkataan sebagian ulama. Sehingga secara ilmu pengetahuan saja Allah sangat mudah membuat itu terjadi. Bahkan sesuatu yang mustahil dalam nalar manusia pun Allah sangat mampu. Setelah lautan meluap kemudian menjadi lautan api lalu pada akhirnya lautan menjadi kering.Kemudian Allah berfirman:4. وَإِذَا الْقُبُورُ بُعْثِرَتْ“dan tatkala kuburan-kuburan dibalik”Yaitu kuburan dibalik sehingga yang dibawah menjadi di atas, maksudnya yaitu manusia dikeluarkan dari kuburnya, dibangkitkan untuk dikumpulkan di padang mahsyar.Kemudian Allah berfirman:5. عَلِمَتْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ“(maka) setiap jiwa apa yang telah dikerjakan dan dilalaikan(nya).”Setelah Allah bersumpah dengan beberapa makhluknya akan kejadian yang akan menimpa para makhluknya tersebut mulai dari langit tatkala terbelah, bintang-bintang tatkala berjatuhan, lautan tatkala meluap, dan manusia tatkala dibangkitkan dari kuburan mereka kemudian Allah berkata bahwa semua itu agar maka setiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dia lakukan selama dia hidup di dunia.Tentang makna مَّا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ terdapat beberapa tafsiran dari para salaf. Tafsiran pertama yaitu dia akan melihat seluruh keburukan-keburukan yang pernah dia lakukan. Ditambah dia tidak sekedar melihat dan mengetahui kembali perbuatannya dulu tetapi dia juga akan mengetahui balasan apa yang pantas dia dapatkan. Allah berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)(7) Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. (8) Dan barang siapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. (QS Az-Zalzalah : 7-8)Bukan hanya sekedar melihat catatan amalnya tetapi dia juga akan melihat balasannya. Jika itu adalah amalan kebaikan maka akan dibalas dengan kebaikan, jika itu amalan keburukan akan dibalas dengan keburukan.Diantara tafsiran salaf terhadap ayat ini yaitu dia akan mengetahui segala kebaikan yang pernah dia lakukan dan dia juga akan mengetahui segala keburukan yang pernah dia lakukan karena Allah akan menghadirkan di hadapannya.Tafsiran yang lain menurut para salaf yaitu setiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dia kedepankan dan apa yang telah dia akhirkan. Yang dikedepankan maksudnya adalah amalan-amalan yang dilakukan semasa hidupnya dan diakhirkan adalah amalan-amalan yang berjalan setelah dia meninggal. Ini merupakan kabar gembira bagi orang-orang yang melakukan amalan-amalan yang kelak setelah meninggal dunia amalan pahala dari amalan tersebut tetap mengalir. Seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh.” (HR Muslim no. 1631)Ketiga amalan tersebut termasuk amalan yang dia akhirkan meskipun dia meninggal dunia. Karena pahala yang dia dapatkan masih mengalir bahkan setelah dia meninggal dunia. Banyak sekali amalan yang bisa diakhirkan. Misalnya dia bangun masjid maka pahala akan terus mengalir kepadanya karena orang-orang tetap shalat di masjid tersebut. Dia menyekolahkan seorang anak ke sebuah pondok pesantren kemudian membiayainya hingga menjadi seorang da’i, maka selama anak ini berdakwah maka pahalanya juga mengalir kepada dirinya. Dia mencetak buku-buku agama dan dia bagikan secara gratis, kemudian ada yang membaca buku tersebut dan beramal shaleh dengannya maka seluruh amalan shaleh yang orang ini kerjakan berdasarkan panduan dalam buku tersebut, maka pahalanya juga akan mengalir kepadanya tanpa mengurangi pahala orang ini. Ada orang yang menggali sumur kemudian sumur tersebut diwakafkan, maka selama sumur tersebut dimanfaatkan pahala akan terus mengalir kepadanya. Atau seorang yang mendidik anaknya lalu jadilah anaknya shaleh dan bertakwa kepada Allah, maka setelah dia meninggal anaknya terus mendoakan dia sehingga pahala-pahala kebajikan mengalir kepadanya.Kita menginginkan pahala sebanyak-banyaknya sementara umur kita tidak cukup, kemampuan kita terbatas, dan semangat kita turun naik. Oleh karena itu, apabila punya modal maka lakukanlah amalan-amalan yang bisa terus mengalir tersebut meskipun sudah meninggal dunia. Sesungguhnya orang yang seperti ini adalah orang yang sangat bahagia.Sebaliknya orang yang sangat menderita adalah orang yang melakukan keburukan yang dosanya mengalir. Mereka adalah orang-orang yang menyebarkan atau mengajarkan keburukan kepada orang lain. Mengajari seorang pemuda untuk minum khamr, mengajari bermain musik yang mana disepakati oleh 4 madzhab akan keharamannya, atau mengajari ilmu-ilmu kesesatan kemudian para pemuda itu terus-menerus mengamalkannya, maka orang yang mengajarinya juga akan mendapatkan dosa, bahkan ketika dia telah meninggal dunia pun jika keburukan itu masih terus dikerjakan oleh murid-muridny tadi. Keburukan yang bisa terus mengalir bisa juga akibat tempat-tempat haram yang dia buka, membuka rumah-rumah perzinahan, maka dosa-dosanya akan terus mengalir kepada dirinya.Sungguh menakjubkan, meskipun telah meninggal dunia namun seakan-akan mereka masih hidup. Yaitu orang-orang yang berbuat baik meskipun sudah meninggal dunia namun amalan-amalanya masih hidup atau sebaliknya orang-orang yang berbuat kejahatan meskipun sudah meninggal dunia namun hasil keburukannya masih terus berjalan. Intinya ayat ini menjelaskan bahwasanya pada hari kiamat kelak, setiap jiwa akan mengetahui secara detail seluruh apa yang dia kerjakan baik amalan kebajikan maupun amalan keburukan.Setelah Allah menjelaskan tentang kondisi hari kiamat, Allah subhanallahu wata’ala kemudian mencela manusia. Allah berfirman :6. يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ“Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Mulia”Para ahli tafsir mengatakan bahwa kalimat الْإِنسَانُ jika datang dalam surat makiyyah maka yang dimaksudkan bukan manusia secara umum tetapi ditujukan untuk orang kafir. Sehingga ayat ini berkaitan dengan orang kafir, apa yang telah membuat mereka terperdaya sehingga durhaka kepada Allah.Dalam ayat ini Allah tidak menggunakan kalimat بِإِلَاهِكَ الْكَرِيمِ (dengan kata ilah) melainkan dengan بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ (dengan kata rabb). Allah memakai kata Rabb karena orang-orang musyirikin arab beriman kepada rububiyah Allah subhanallahu wata’ala bahwasanya Allah yang menciptakan seluruh alam semesta termasuk diri-diri mereka.Ibnu Katsir berkata :إِنَّمَا أَتَى بِاسْمِهِ الْكَرِيمِ لِيُنَبِّهَ عَلَى أَنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يُقَابَلَ الكريم بالأفعال القبيحة وأعمال الفجور‘’Allah menyebutkan nama-Nya ‘’Al-Kariim’’ (Yang Maha Baik) untuk mengingatkan manusia bahwasanya tidak pantas baginya untuk membalas Allah Yang Maha Baik dengan perbuatan-perbuatan yang buruk dan amal-amal yang fajir’’ (Tafsir Ibnu Katsir 8/339)Ibnu Abbas berkata :مَا الَّذِي غَرَّكَ حَتَّى كَفَرْتَ؟ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ أَيِ الْمُتَجَاوِزِ عَنْكَ‘’Apakah yang telah memperdayamu sehingga engkau kafir? Kepada Robbmu yang maha baik, yaitu yang mudah memaafkanmu?’’ (Tafsir al-Qurthubi 19/245).Yang telah memperdayainya adalah syaitan, atau kebodohannya.Akan tetapi mereka tidak tunduk kepada Allah dan mereka bermaksiat kepada Allah. Sehingga Allah mengingatkan mengapa mereka bisa terperdaya padahal Allah yang telah menciptakannya. Oleh karena itu, pada ayat selanjutnya Allah berfirman:7. الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ“yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan penciptaanmu seimbang”Allah menyebutkan kenikmatan yang telah diberikan-Nya kepada manusia. Bahwasanya diantara kenikmatan yang diberikan Allah adalah penciptaan dirinya. Namun mengapa mereka malah berbuat syirik dan menyembah kepada selain Allah padahal Allah telah menciptakannya dalam bentuk yang sempurna dan menjadikannya memiliki bentuk yang seimbang.Bentuk tubuh yang dimiliki oleh manusia berbeda dengan makhluk-makhluk lainnya. Kita lihat bagaimana hewan-hewan hampir semuanya berjalan dengan kaki empat atau lebih, adapun yang berjalan dengan dua kaki pun tidak bisa tegak lurus seperti manusia melainkan dengan bongkok. Termasuk monyet yang diklaim oleh Darwin sebagai asal-muasal manusia setelah melalui proses evolusi. Padahal dari dulu sampai sekarang tidak satu monyet pun yang semakin hari semakin menyerupai manusia, bahkan tidak ada perubahan. Lebih dari itu, para ahli fisika dan ahli biologi mengatakan bahwasanya tulang-tulang yang ditemukan oleh Darwin hanyalah sekedar klaim dan cocok-cocokan belaka. Tulang-tulang yang disusun tersebut tidak berasal dari satu tempat, tetapi satu ditemukan di suatu bagian bumi dan yang lainnya ditemukan di bagian bumi yang lain. Intinya umat manusia sekarang adalah keturunan Nabi Adam ‘alaihissallam, dan pendapat yang berlawanan dengan itu adalah kebatilan dan bertentangan dengan Al Quran.Allah mengatakan bahwasanya Dia telah menjadikan bentuk kita adalah bentuk yang sangat sempurna dan seimbang. Tidak ada makhluk seperti manusia yang memiliki organ-organ tubuh yang sangat serasi. Oleh karena itu, apabila kita ingin mengetahui bagaimana organ-organ tubuh kita bekerja maka tanyakanlah kepada para dokter, bagaimana proses kerja jantung dalam memompa darah, bagaimana cara kerja retina mata, dan lain sebagainya, niscaya kita akan sadar bahwa Allah menciptakannya begitu sempurna, seimbang, dan semuanya dalam bentuk yang indah.Kemudian Allah berfirman :8. فِي أَيِّ صُورَةٍ مَّا شَاءَ رَكَّبَكَ“dalam bentuk apa saja yang dikehendaki, Dia menyusun tubuhmu”Allah menyusun rupa kita sesuai kehendak Allah dan bukan kehendak kita. Kita tidak bisa mengatur punya anak yang memiliki rupa tertentu. Apabila bapaknya berkulit hitam sedangkan ibunya berkulit putih, maka anaknya bisa saja berkulit hitam walaupun menginginkannya berkulit putih. Bahkan bisa jadi apabila bapaknya berkulit putih demikian juga ibunya berkulit putih anaknya malah berkulit hitam. Karena bisa jadi sang anak malah mirip dengan pamannya, kakeknya, atau neneknya, hal tersebut tidak bisa diatur kecuali oleh Allah semata. Bahkan dalam kemiripan tidak ada dua manusia yang sama persis di alam semesta ini, sekalipun orang yang kembar. Maha berkuasa Allah subhanallahu wata’ala yang bisa menciptakan manusia dalam bentuknya yang sempurna dan masing-masing mempunyai sifat dan ciri-ciri yang berbeda antara satu dengan lainnya. Sebagaimana sidik jari yang setiap manusia itu berbeda-beda. Sesungguhnya ini semua tergantung kehendak Allah.Kemudian Allah berfirman :9. كَلَّا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِالدِّينِ“sekali-kali jangan begitu! Bahkan kalian mendustakan hari pembalasan”Yaumuddin adalah salah satu nama hari kiamat. Hari kiamat mempunyai banyak nama, bahkan ada yang menyebutkan sampai puluhan nama. Nama-nama surat dalam Al Quran seperti Al Qari’ah dan Al Haaaqqah adalah diantara contoh-contoh nama lain hari kiamat. Diantaranya yaumuddin yaitu hari pembalasan. Dinamakan hari pembalasan karena pada hari tersebut semua umat manusia akan dibalas sesuai amal perbuatannya.Sebagian ulama menyebutkan bahwasanya untuk membuktikan eksistensi hari kiamat bisa ditunjukkan dengan logika. Allah menciptakan manusia dengan berbagai model, ada yang kaya ada yang miskin, ada yang kuat ada yang lemah, ada lelaki ada perempuan. Dari situ terjadi beberapa variasi perbuatan, ada yang suka berbuat dzalim ada pula yang baik, ada yang mendzalimi ada yang didzalimi, dan seterusnya. Apakah semua ini tidak akan ada perhitungannya? Kemudian sirna begitu saja tanpa ada kelanjutan? Secara akal hal tersebut tidak mungkin. Allah juga tidak akan membiarkan semua orang dengan berbagai macam ragam amalan dibalas dengan balasan yang sama karena Allah itu Maha Adil. Oleh karena itu, hari kiamat pasti akan terjadi dan disitulah akan ditegakkan hari pembalasan.Kemudian Allah berfirman lagi :10. وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ“dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (amalanmu)”Allah menegaskan bahwa malaikat-malaikat pencatat amalan itu benar-benar ada. Allah menggunakan lafadz إِنَّ yang dalam dalam bahasa arab bermakna “sesungguhnya”, ditambah lam taukid pada لَحَافِظِينَ  ini menunjukkan bahwasanya malaikat pencatat amalan itu benar-benar nyata. Kemudian bagaimanakah sifat-sifat malaikat-malaikat tersebut? Allah berfirman:11. كِرَامًا كَاتِبِينَ“yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu)”Seluruh yang kita lakukan akan dicatat oleh malaikat tersebut, tanpa terkecuali. Allah berfirman :مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ“Tiada satu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS Qaf : 18)Seluruh apa yang kita lakukan baik itu perkataan, penglihatan, lirikan mata pandangan haram, semuanya akan dicatat oleh malaikat. Allah menyifati malaikat tersebut dengan malaikat yang mulia agar kita mempunyai rasa malu terhadap malaikat apabila kita hendak bermaksiat.Sebagian salaf menyatakan bahwa ayat يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ (Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Mulia?) bukan hanya berkaitan dengan orang kafir tetapi juga berkaitan dengan orang muslim yang akan dihisab oleh Allah subhanallahu wata’ala. Al-Fudhail bin ‘Iyadh pernah ditanya,لَوْ أَقَامَكَ اللَّهُ تعالى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَقَالَ لَكَ: مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ؟ مَاذَا كُنْتَ تَقُولُ؟“Jika Allah subhanallahu wata’ala menghadirkan engkau di hadapan-Nya kemudian Allah bertanya kepada engkau, ‘Wahai Fudhail apa yang membuat engkau terperdaya sehingga engkau bermaksiat kepadaku?’”Al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata,كُنْتُ أَقُولُ غَرَّنِي سُتُورُكَ الْمُرْخَاةِ، لِأَنَّ الْكَرِيمَ هُوَ السَّتَّارُ“Saya akan menjawab, ‘’Aku terpedaya oleh sitarmu yang terjulur (menutupi maksiatku), karena al-Kariim (yang Maha Baik) adalah As-Sattaar (yang Maha menutupi aib manusia).” (Tafsir al-Qurthubi 19/245-246)Inilah yang membuat orang banyak yang terperdaya karena setiap dia bermaksiat, Allah tidak membongkar aibnya. Seandainya setiap bermaksiat Allah membongkar aib kita, niscaya tidak akan ada yang berbuat maksiat. Namun Allah selalu menutup aib yang kita lakukan ketika bermaksiat. Inilah yang membuat kita akhirnya terus bermaksiat, karena menyangka tidak ada yang melihat dan mencatat segala pebuatan kita. Oleh karena itu, Allah menyebutkan dalan surat ini كِرَامًا كَاتِبِينَ bahwasanya ada para malaikat-malaikat yang mulia yang senantiasa mencatat amalan kita, sehingga hendaknya kita malu kepada malaikat-malaikat tersebut.Sesungguhnya malaikat-malaikat itu benar-benar hadir menyertai kita, meskipun mereka adalah makhluk-makhluk yang ghaib. Dan keghaiban malaikat itu melebihi keghaiban para jin. Jin adalah makhluk ghaib tetapi kehadiran jin kadang masih bisa kita rasakan, kita menyaksikan ada yang kesurupan jin, atau ada yang merinding karena merasakan adanya jin. Adapun malaikat maka benar-benar tidak kita rasakan. Padahal malaikat benar-benar melihat dan mencatat semua apa yang kita lakukan.Kemudian Allah berfirman:12. يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ“mereka mengetahui apa yang kalian lakukan”Oleh karena itu, jika hati kita tergerak untuk berbuat maksiat ditambah kita sedang berada di tempat yang tersembunyi dan tidak ada satu pun yang melihat kita, maka ingatlah bahwasanya malaikat bersama kita, malaikat yang mulia yang akan mencatat seluruh perbuatan kita. Seluruh lirikan mata yang kita lakukan terhadap hal-hal yang haram meskipun tidak ada yang mengetahuinya, ingatlah bahwasanya malaikat mengetahuinya dan tidak sekalipun lalai dari mencatatnya. Dan seluruh catatan tersebut akan dihadirkan di hadapan kita pada hari kiamat kelak. Sesungguhnya malaikat tugasnya hanya mencatat tetapi isi catatan amal tersebut pada hakikatnya kitalah yang mengisi.Setelah Allah menyebutkan beberapa perkara tentang hari kiamat, tentang keadaan manusia yag terperdaya, dan tentang kehadiran malaikat pencatat amal, Allah kemudian menyebutkan tentang bagaimana kesudahan orang-orang yang baik dan orang-orang yang jahat.Allah subhanallahu wata’ala berfirman:13. إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ“Sesungguhnya orang-orang yang baik benar-benar berada dalam kenikmatan”الْأَبْرَارَ adalah jamak dari البَرُّ atau الْبَارُّ yang diambil dari masdar البِرٌّ, Al-Azhari berkata :البِرّ: الاتِّسَاع فِي الْإِحْسَان والزّيادة فِيهِ…وسُمِّيت البَرِّيّة لاتِّساعها.البِرٌّ artinya lapang dan tambah dalam berbuat kebaikan…dan dinamakan darat dengan البَرِّيَّةُ karena lapangnya (Tahdziib Al-Lughoh 15/138)Az-Zabiidi berkata :إِن أَصلَ معنَى البِرِّ السَّعَةُ، وَمِنْه أُخِذَ البَرُّ مُقَابِل البَحْرِ“Sesungguhnya asal makna dari البِرٌّ adalah السَّعَةُ “kelapangan”, dari makna inilah daratan yang luas dinamakan البَرُّ sebagai lawan dari البَحْرِ lautan yang luas” (Taajul ‘Aruus 10/151)Artinya orang yang disebut الْبَارُّ berbuat kebaikan yang sangat banyak. Jika bersilaturrahmi, dia tidak hanya bersilaturrahmi kepada ayahnya dan ibunya, tetapi dia juga bersilaturrahmi kepada pamannya, bibinya, kakaknya, adik-adiknya, yaitu apabila dia menjalanlan suatu amalan maka dikerjakannya dengan sangat baik. Jika dia shalat, dia tidak hanya shalat 5 waktu saja tetapi dia shalat 5 waktu di masjid ditambah shalat-shalat Sunnah lainnya. Jika dia mengeluarkan zakat maka dia tidak mencukupkan dengan yang wajib saja tetapi dia juga bersedekah kepada para fakir miskin, kepada para penuntut ilmu, dan semua itu dia berikan dalam keadaan lapang dada dan ikhlas. Dia tidak hanya mengerjakan yang wajib-wajib saja akan tetapi disempurnakan dengan amalan dan kebaikan-kebaikan lain yang banyak. Inilah yang dinamakan denganالْأَبْرَارَ .Allah tidak mengatakan إِنَّ الْأَبْرَارَ عَلَى نَعِيمٍ (sesungguhnya orang-orang yang baik di atas kenikmatan), tetapi Allah mengatakan لَفِي نَعِيمٍ “benar-benar berada dalam kenikmatan”, yaitu seakan-akan mereka tenggelam dalam kenikmatan tersebut.Al Imam Ibnul Qoyyim rahimahullahu mengatakan bahwasanya ayat ini mencakup kenikmatan dalam tiga kondisi, kenikmatan di dunia, kenikmatan di alam barzakh, maupun kenikmatan di alam akhirat.Beliau berkata :وَلَا تَحْسَبُ أَنَّ قَوْلَهُ تَعَالَى: {إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ – وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ} مَقْصُورٌ عَلَى نَعِيمِ الْآخِرَةِ وَجَحِيمِهَا فَقَطْ بَلْ فِي دُورِهِمُ الثَّلَاثَةِ كَذَلِكَ – أَعْنِي دَارَ الدُّنْيَا، وَدَارَ الْبَرْزَخِ، وَدَارَ الْقَرَارِ – فَهَؤُلَاءِ فِي نَعِيمٍ، وَهَؤُلَاءِ فِي جَحِيمٍ، وَهَلِ النَّعِيمُ إِلَّا نَعِيمُ الْقَلْبِ؟ وَهَلِ الْعَذَابُ إِلَّا عَذَابُ الْقَلْبِ؟ وَأَيُّ عَذَابٍ أَشَدُّ مِنَ الْخَوْفِ وَالْهَمِّ وَالْحُزْنِ، وَضِيقِ الصَّدْرِ، وَإِعْرَاضِهِ عَنِ اللَّهِ وَالدَّارِ الْآخِرَةِ، وَتَعَلُّقِهِ بِغَيْرِ اللَّهِ، ..؟‘’Janganlah engkau menyangka bahwa firman Allah ((Sesungguhnya orang-orang yang baik benar-benar berada dalam kenikmatan, dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka)) hanya terbatas pada kenikmatan dan adzab akhirat saja, akan tetapi mencakup tiga alam, yaitu alam dunia, alam barzakh, dan alam akhirat. Maka mereka yang satu dalam kenikmatan, sementara mereka yang lainnya dalam kesengsaraan. Dan bukankah kenikmatan kecuali kebahagiaan hati?, dan bukankah adzab yang sesungguhnya adalah kesengsaraan hati?. Dan adzab apakah yang lebih sengsara dari ketakutan, kegelisahan, kesedihan, sempitnya hati, sikap berpaling dari Allah dan kampung akhirat, ketergantungan kepada selain Allah…? (Al-Jawaab al-Kaafi hal 76)Meskipun kenikmatan yang paling sempurna adalah kenikmatan di surga/di akhirat. Tetapi orang yang baik pasti akan merasakan kenikmatan di dunia sebelum di akhirat. Karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata:إِنَّ فِيْ الدُّنْيَا جَنَّةً مَنْ لَمْ يَدْخُلْهَا لَا يَدْخُلْ جَنَّةَ الآخِرَةَ“Sesungguhnya di dunia ini terdapat surga, barangsiapa yang tidak memasukinya, maka ia tidak akan memasuki surga akhirat.” (Madarijus Salikin, 1/488)Artinya untuk memastikan bahwasanya orang yang berbuat baik pasti akan merasakan kebahagiaan. Ibnu Taimiyyah juga pernah berkata:مَا يَصْنَعُ أَعْدَائِيْ بِيْ؟ أَنَا جَنَّتِيْ وَبُسْتَانِيْ فِيْ صَدْرِيْ، أَيْنَ رَحْتُ فَهِيَ مَعِيْ لَا تُفَارِقُنِيْ، أَنَا حيسي خَلْوَةٌ، وَقَتْلِيْ شَهَادَةٌ، وَإِخْرَاجِيْ مِنْ بَلَدِيْ سَيَاحَةٌ“Apa yang akan dilakukan oleh musuh-musuhku terhadapku? Aku ini surga dan tamanku dalam dadaku. Kemana pun aku pergi, ia selalu bersamaku tidak berpisah dariku. Jika aku dipenjara, maka ia bagiku khalwat (bersendirian dengan Allah). Jika aku terbunuh, maka ia bagiku kesyahidan. Jika aku diusir dari negeriku, maka bagiku ia adalah wisata.” (Al-Waabilush Shayyib, hal. 109)Hal ini karena beliau merasakan bahwa seluruhnya adalah kebahagiaan. Oleh karena itu, orang yang beramal shaleh pasti dia akan merasakan kebahagiaan. Itulah kebahagiaan. Berbeda dengan sekedar kelezatan, karena kelezatan berkaitan dengan rasa, makan enak itu adalah kelezatan, mencium bau yang enak adalah kelezatan. Adapun kebahagiaan itu dari dalam, dan dia terbina secara perlahan-lahan. Oleh karena itu, orang-orang yang beriman kepada Allah subhanallahu wata’ala diberikan kehidupan yang bahagia bagaimanapun kondisinya. Mungkin dia tidak merasakan kelezatan makanan tetapi dia merasakan kelezatan hati yang disebut dengan kebahagiaan. Sehingga orang yang beriman harus yakin bahwasanya dia akan bahagia, jika dia menjalankan sunnah Nabi maka dia pasti bahagia baik itu di dunia, di alam barzakh, terlebih lagi dia akan bahagia di alam akhirat kelak dengan kenikmatan yang Allah sediakan baginya. Berbeda dengan orang-orang yang fajir. Allah berfirman dalam kelanjutan ayat:14. وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ“dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka”Sebaliknya para pelaku kefajiran yang berkaitan dengan i’tiqad (keyakinan) baik berupa kesyirikan atau keyakinan sesat, ataupun kefajiran yang berkaitan dengan tubuh seperti berzina, mendzalimi, atau minum khamr maka mereka berada di dalam neraka Jahannam. Sebagaimana telah lalu penjelasan Ibnul Qoyyim bahwasanya kesengsaraan dan penderitaan yang mereka rasakan mencakup penderitaan di dunia dan juga di alam barzakh meskipun penderitaan mereka di akhirat tentu lebih sempurna lagi.Kemudian Allah berfirman:15. يَصْلَوْنَهَا يَوْمَ الدِّينِ“mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan”16. وَمَا هُمْ عَنْهَا بِغَائِبِينَ“mereka sama sekali tidak akan ghaib dari neraka jahannam tersebut”Tidak akan ghaib artinya adalah mereka senantiasa hadir di dalam neraka jahannam dan mereka kekal di dalamnya, tidak pernah sedetik pun berhenti dari siksaan. Apabila orang-orang kafir sudah memasuki neraka Jahannam, mereka akan meminta agar siksaannya diringankan, namun Allah tidak akan memberi keringanan. Allah berfirman:فَذُوقُوا فَلَنْ نَزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَاباً“Rasakanlah adzab Allah Subhanallahu wata’ala maka kami tidak akan menambah pada kalian kecuali adzab.” (QS An-Naba’ : 30)Ini adalah ayat yang sangat ditakutkan oleh para penghuni neraka Jahannam. Mereka tidak diadzab dengan satu jenis adzab, tetapi adzabnya akan ditambah terus-menerus. Sampai-sampai Abdullah bin ‘Amr berkata :مَا أُنْزِلَتْ عَلَى أَهْلِ النَّارِ آيَةٌ قَطٌّ أَشَدُّ مِنْهَا“Tidak pernah turun satu ayatpun yang lebih berat kepada penghuni neraka dari pada ayat ini” (Fathul Qodiir 5/444)Kapan mereka akan keluar dari neraka jahannam? Jawabannya adalah hingga unta bisa masuk ke lubang jarum, dan hal tersebut adalah sebuah kemustahilan. Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.” (QS Al-A’raf : 40)Maka sungguh beruntung orang-orang yang bertauhid kepada Allah subhanallahu wata’ala yang diselamatkan dari adzab neraka jahannam yang kekal. Karena keberuntungan yang hakiki adalah bisa masuk surga dan terselamatakan dari neraka jahannam.Kemudian Allah berfirman:17. وَمَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ“dan tahukah kalian apa itu hari pembalasan?”18. ثُمَّ مَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ“sekali lagi, kemudian tahukah kalian apa itu hari pembalasan?”Allah mengulang-ulang pertanyaan ini untuk menunjukkan dahsyatnya hari kiamat. Sebagaimana dalam surat Al-Qari’ah, Allah juga mengulang-ulang pertanyaan dengan model yang serupa. Allah berfirman:الْقَارِعَةُ (1) مَا الْقَارِعَةُ (2) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ (3)(1) Hari kiamat ; (2) Apakah hari kiamat itu? ; (3) Dan tahukah kamu apakah hari kiamat itu? (QS Al-Qari’ah : 1-3)Pertanyaan diulang-ulang untuk menunjukkan dahsyatnya hari tersebut.Dalam ayat ini Allah ingin menyampaikan apa itu hari pembalasan. Hari dimana akan dibalaskan segala apa yang pernah kita lakukan, bahkan sekecil apapun akan ada balasannya. Rasulullah bersabda :وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ“Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau hanya berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722)Allah juga berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)(7) Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya ; (8) Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. (QS Az-Zalzalah : 7-8)Kemudian Allah subhanallahu wata’ala menutup surat Al-Infithar dengan menjelaskan apa itu hari pembalasan. Allah berfirman :19. يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِّنَفْسٍ شَيْئًا ۖ وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ“(yaitu) pada hari (ketika) seseorang sama sekali tidak berdaya (menolong) orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah”Pada hari tersebut tidak ada seorang pun yang bisa menolong orang lain, semua akan sibuk dengan dirinya masing-masing. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada kerabat-kerabatnya:يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ اللهِ، لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا عَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، لَا أُغْنِي عَنْكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللهِ، لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ رَسُولِ اللهِ، سَلِينِي بِمَا شِئْتِ لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا“Wahai orang-orang Quraisy, tebuslah diri-diri kalian dari adzab Allah! Aku tidak bisa membantu kalian sama sekali dari keputusan Allah! Wahai Bani Abdul Muththolib Aku tidak bisa membantu kalian sama sekali dari keputusan Allah! Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthallib, aku tidak bisa menolongmu sedikitpun dari (keputusan) Allah! Wahai Shafiyyah (binti Abdul Muththolib) bibi Rasulullah, aku tidak bisa menolongmu sedikitpun dari (keputusan) Allah! Wahai Fatimah putri Rasulullah mintalah kepadaku dari hartaku sebanyak apa yang engkau mau, aku tidak bisa menolongmu sedikitpun dari (keputusan) Allah!” (HR Muslim no 204)Kalau orang-orang terdekat Nabi saja tidak bisa di selamatkan oleh beliau, bagaimana dengan yang selainnya. Oleh karena itu, seseorang tidak bisa mengharapkan pertolongan orang lain kecuali jika dia bertakwa dan beriman kepada Allah subhanallahu wata’ala, yaitu syafaat jika diizinkan oleh Allah subhanallahu wata’ala bagi orang-orang yang bertauhid. Adapun jika dia suka bermaksiat dan melakukan kesyirikan kemudian berharap akan ditolong oleh orang lain maka mustahil Allah akan mengizinkannya pada hari tersebut.Pada hari kiamat nanti manusia berusaha menemui Adam, Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa untuk dapat memintakan syafa’at kepada Allah, tetapi mereka semua menolak, hingga akhirnya manusia menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dalam hadits yang berbunyi:Pada hari Kiamat, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengumpulkan seluruh makhluknya, yang pertama sampai terakhir di satu tanah luas yang datar, hingga orang yang memanggil dapat memperdengarkan kepada mereka, dan orang dapat melihat mereka seluruhnya, dan matahari mendekat sehingga manusia mengalami kesusahan dan mencapai kekritisan, yang mereka tidak mampu dan tidak bisa menanggungnya.Maka sebagian manusia berkata kepada yang lainnya: “Tidakkah kalian melihat keadaan kalian sekarang? Tidakkah kalian melihat yang telah menimpa kalian? Tidakkah kalian mencari orang yang dapat memintakaan syafa’at untuk kalian kepada Allah?”Sebagian lainnya berkata : “Mari (kita) datangi Adam!” Lalu mereka menemui beliau, dan berkata: “Wahai Adam! Engkau adalah bapak (seluruh) manusia. Allah menciptakanmu dengan tanganNya dan meniupkan kepadamu dari ruh-ruhNya, serta memerintah para malaikat untuk sujud, dan malaikat pun sujud kepadamu. Mintalah kepada Rabb-mu syafaat untuk kami! Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Adam pun menjawab : “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini, dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya. Dia telah melarangku dari sebuah pohon, lalu aku langgar. Pergilah kepada Nuh,” maka mereka pun menemui Nuh dan berkata : “Wahai Nuh! Engkau adalah rasul pertama (yang Allah utus) di bumi dan Allah menamakanmu hamba yang bersyukur. Maka mintakanlah untuk kami syafa’at kepada Rabb-mu, Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Nuh pun berkata kepada mereka: “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya. Sungguh dahulu aku memiliki sebuah doa, yang aku gunakan untuk mendoakan keburukan kepada kaumku. Pergilah kalian kepada Ibrahim!”Kemudian, mereka pun mendatanginya dan berkata : “Engkau adalah nabi dan kekasih Allah dari penduduk bumi. Maka mintakanlah syafa’at kepada Rabb-mu untuk kami! Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Ibrahim pun berkata kepada mereka : “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya,” lalu beliau menyampaikan beberapa kedustaannya (dan berkata): “Pergilah menemui selain aku. Pergilah kepada Musa!”Mereka kemudian mendatangi Musa dan berkata : “Wahai Musa! Engkau adalah rasulullah. Allah memuliakan engkau atas sekalian manusia dengan kerasulan dan pembicaraanNya. Maka mintakanlah syafa’at untuk kami kepada Rabb-mu. Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Musa pun berkata kepada mereka: “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya. Sungguh aku pernah membunuh jiwa yang tidak diperintahkan membunuhnya. Pergilah kalian kepada selain aku. Pergilah kepada Isa!”Mereka pun kemudian menemui Isa dan berkata: Wahai Isa! Engkau adalah rasulullah dan engkau berbicara kepada manusia ketika bayi, dan (engkau adalah) kalimat Allah yang diberikan kepada Maryam, serta ruh dariNya. Maka mintakanlah syafa’at untuk kami kepada Rabb-mu! Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”‘Isa pun berkata kepada mereka : Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya”. Beliau tidak menyebut satupun dosanya. (Lalu berkata),”Pergilah kepada selain aku. Pergilah kepada Muhammad!”Lalu mereka menemuiku dan berkata: “Wahai Muhammad! Engkau adalah rasulullah dan penutup para nabi, serta orang yang telah diampuni dosanya yang lalu dan akan dating. Maka mintakanlah syafa’at kepada Rabb-mu untuk kami. Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”“Maka aku pun pergi dan datang di bawah Al ‘Arsy, lalu bersujud kepada Rabb-ku, kemudian Allah membukakan dan mengilhamkan kepadaku sesuatu dari puja dan pujian indah yang tidak diberikan kepada selain diriku sebelumnya. Kemudian ada yang berkata : ‘Wahai Muhammad! Bangunlah! Mintalah, niscaya diberi dan mohonlah syafa’at, niscaya dikabulkan,’ maka akupun bangun dan berkata : “Wahai Rabb-ku! Umatku, umatku!’.” (HR Bukhari dan Muslim, dan ini lafazh Muslim)Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta syafaat kepada Allah kemudian dimulailah hari persidangan. Oleh karena itu, setiap orang berusaha menyelamatkan dirinya masing-masing dengan amalan shalihnya sendiri. Tidak mungkin dia akan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam demikian juga sayafat kaum mukminin yang lain kecuali jika dia bertakwa dan bertauhid kepada Allah subhanallahu wata’ala setelah mendapat izin dari Allah.Maka seluruh perkara kembali kepada izin Allah, tidak ada yang bisa memberi syafaat kecuali setelah mendapat izin dari Allah, dan tidak seorangpun mendapat syafaat kecuali setelah dizinkan dan diridoi oleh Allah. Maka sungguh benar firman Allah :وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ‘’Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah’’

Tafsir Surat Al Infithar – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat Al InfitharOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MASebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat At-Takwir bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi tentang surat At-Takwir, Al-Infithar, dan Al-Insyiqaq yang ketiga surat ini membicarakan tentang dahsyatnya, ngerinya hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ كَأَنَّهُ رَأْيُ عَيْنٍ. فَلْيَقْرَأْ: إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ“Barangsiapa yang ingin merasakan hari kiamat seperti menyaksikannya dengan mata kepala sendiri, hendaklah ia membaca “idzas syamsu kuwirat, idzas samaaunfatarat, dan idzas samaaunsyaqat”. (HR At-Tirmidzi no. 3333)Dalam hadist yang lain disebutkan juga tentang surat Al-Infithar. Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata,صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الْأَنْصَارِيُّ لِأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ. فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا. فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ؟ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا، وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ، وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى»“Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adzpun berkata, ‘’Sesungguhnya ia seorang munafik’’. Tatkala perkataan Mu’adz sampai kepada orang tersebut maka iapun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin menjadi pembuat fitnah, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim, no. 465)Dalam riwayat An-Nasaai Jabir berkataقَامَ مُعَاذٌ فَصَلَّى الْعِشَاء الْآخِرَةَ فَطَوَّلَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَفَتَّانٌ يَا مُعَاذٌ؟ أَفَتَّانٌ يَا مُعَاذُ؟ أَيْنَ كُنْتَ عَنْ سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَالضُّحَى، وَإِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ؟»‘’Mu’adz sholat isya dan ia memperpanjang sholatnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘’Apakah engkau membuat fitnah wahai Mu’adz?, apakah engkau membuat fitnah wahai Mu’adz?. Kemanakah engkau tidak membaca surat سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى dan surat وَالضُّحَى dan surat إِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ?’’ (HR An-Nasaai no 997 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Para ulama bersepakat bahwa surat Al-Infithar adalah surat makiyyah yaitu surat yang diturunkan sebelum Nabi berhijrah dari mekkah menuju madinah. Patut diketahui bahwa diantara ciri-ciri surat-surat makiyyah yaitu pada umumnya suratnya jumlah ayatnya sedikit dan potongan-potongan ayat tersebut pendek. Kemudian topik yang diangkat dalam surat-surat makiyyah kebanyakan tentang hari kiamat dan iman kepada Rasul. Hal ini disebabkan karena yang menjadi sasaran dakwah ketika itu adalah orang-orang musyrikin arab di mekkah yang mengingkari adanya hari kiamat dan mendustakan Rasulnya.Surat Al-Infithaar sedikit berbeda dengan surat At-Takwir. Pada surat At-Takwir Allah benar-benar menyebutkan tentang kedahsyatan hari kiamat dalam banyak rentetan ayat. Enam ayat pertama tentang kejadian sebelum tiupan sangkakala kedua dan enam ayat berikutnya tentang kejadian setelah tiupan sangkakala yang kedua. Adapun pada surat Al-Infithar Allah hanya menyebutkan sebagian dari kedahsyatan hari kiamat. Tujuannya adalah sebagai mukaddimah (pengantar) untuk mencela orang-orang yang kafir kepada Allah, padahal mereka telah diberikan nikmat yang berlimpah oleh Allah. Dan untuk mencela orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan terhadap hari kebangkitan.Allah berfirman dalam Surat Al-Infithar:1. إِذَا السَّمَاءُ انفَطَرَتْ“tatkala langit terbelah”Semua manusia mengetahui bahwa langit adalah makhluk yang paling besar yang pernah kita saksikan. Tidak ada makhluk yang lebih besar dan lebih luas dibandingkan dengan langit. Bahkan matahari sekalipun berada di dalam langit, rembulan di dalam langit, bintang-bintang juga berfungsi sebagai perhiasan langit berada di dalamnya. Karenanya, langit merupakan makhluk paling besar yang pernah kita saksikan. Dan Allah menciptakan langit dengan penciptaan yang luar biasa. Allah berfirman :وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun langit dengan kekuasaan (Kami), dan kami yang meluaskannya.” (QS Az-Zariyat : 47)Allah menyatakan bahwasanya Dia telah meluaskan langit tersebut. Oleh karena itu, penciptaan manusia itu lebih ringan daripada penciptaan langit. Allah subhanallahu wata’ala berfirman:أَأَنتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“Apakah penciptaan kalian yang lebih hebat, ataukah langit yang telah dibangun-Nya?” (QS An-Nazi’at : 27)Allah pula lah yang telah meninggikan langit tanpa ada tiang. Allah berfirman :وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ”Dan (apakah mereka tidak melihat) bagaimana langit ditinggikan?”خَلَقَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَاDia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya. (QS Luqman : 10)وَيُمْسِكُ السَّماءَ أَنْ تَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ إِلَّا بِإِذْنِهِDan Dia menahan langit jatuh ke bumi, melainkan dengan izin-Nya? (QS Al-Hajj : 65)Sungguh menakjubkkan, langit adalah makhluk yang sangat besar dan di dalamnya terdapat makhluk yang besar pula. Langit berada di atas bumi dan dia adalah payung/atap bagi bumi ini akan tetapi tidak ada tiang yang menopangnya hingga ke bumi. Dan langit yang luar biasa besarnya ini pada hari kiamat kelak akan dirubah kondisinya oleh Allah. Di samping itu, Allah akan merubah kondisi seluruh alam semesta ini sebagai pertanda bahwasanya akan ada kehidupan dan suasana yang baru yaitu kehidupan akhirat. Langit yang begitu megahnya akan dihancurkan oleh Allah subhanallahu wata’ala.Para ahli fisika mengatakan –wallahu a’lam akan kebenarannya– bahwasanya antara bumi dengan planet-planet lainnya mempunyai gaya gravitasi yang menghasilkan efek tarik-menarik satu dengan yang lainnya. Gaya gravitasi inilah yang mengikat antara planet-planet tersebut, begitupun antara bumi dengan matahari, dan benda-benda langit lainnya. Seakan-akan ada kekuatan yang tidak terlihat yang mereka namakan dengan gaya gravitasi. Gaya gravitasi ini yang menyebabkan stabilitas posisi planet-planet dan benda-benda langit lainnya terjaga sehingga semua berjalan pada orbitnya masing-masing. Dalam Al-Quran Allah menyatakan :إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضَ أَنْ تَزُولا“Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi agar tidak melenceng.” (QS Fathir : 41)At-Thobari berkata :لِئَلَّا تَزُولَا مِنْ أَمَاكِنِهِمَا‘’Yaitu agar langit dan bumi tidak tergelincir dari tempatnya’’ (Tafsir at-Thobari 19/390)Sebagian ulama zaman sekarang mengatakan bahwa diantara makna zawaal adalah tergelincir. Sehingga makna ayat tersebut adalah langit dan bumi tetap pada orbitnya. Seandainya langit dan bumi bergeser atau tergelincir maka tidak ada yang bisa mengembalikannya. Begitu pula seandainya satu buah bintang saja terlepas dari orbitnya maka tidak ada yang bisa mengembalikan bintang tersebut ke garis orbitnya.Oleh karena itu, orbit-orbit ini pada hari kiamat kelak atau hukum gaya gravitasi ini yang menyebabkan keteraturan antara planet satu dengan planet lainnya, antara satu bintang dengan bintang lainnya, antara bumi dengan matahari, atau antara bulan dengan bumi, semua keteraturan tersebut akan rusak dan hancur pada hari kiamat.Tentang keadaan langit, Allah juga menyebutkan dalam ayat yang lain. Seperti dalam surat Al-Insyiqaq, Allah berfirman:إِذَا السَّمَاءُ انشَقَّتْ“Tatkala langit terbelah.” (QS Al-Insyiqaq : 1)Perbedaan antara infithar dan insyiqaq, infithar adalah permulaan terbelahnya langit. Setelah itu, semakin lama akhirnya langit benar-benar terbelah, itu lah yang disebut denga insyiqaq.Ibnu Zaid berkata :فَإِذَا جَاءَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ انْفَطَرَتْ ثُمَّ انْشَقَّتْ، ثُمَّ جَاءَ أَمْرٌ أَكْبَرُ مِنْ ذَلِكَ انْكَشَطَتْ‘’Jika tiba hari kiamat maka langitpun mengalami infithoor lalu insyiqooq, lalu terjadi yang lebih besar lagi dari itu yaitu mengalami al-kasyth’’ (Tafsir At-Thobari 23/122)Kemudian setelah langit terbelah, jadilah langit tersebut menjadi lemah. Karena sebelumnya Allah menyebut langit dengan makhluk yang kokoh lagi kuat. Allah berfirman:وَبَنَيْنَا فَوْقَكُمْ سَبْعًا شِدَادًا“Dan Kami membangun di atas kamu tujuh (langit) yang kokoh.” (QS An-Naba’ : 12)Namun tatkala terjadi hari kiamat maka langit kemudian terbelah dan sehingga jadilah langit itu menjadi sangat lemah. Allah berfirman :وَانشَقَّتِ السَّمَاءُ فَهِيَ يَوْمَئِذٍ وَاهِيَةٌ“Dan terbelahlah langit, karena pada hari itu langit menjadi rapuh.” (QS Al-Haqqah : 16)Allah kemudian melakukan al-kasyth yaitu melepas langit tersebut sebagaimana kulit yang dilepaskan dari seekor hewan. Setelah langit dilepaskan lalu dilipat oleh Allah. Allah berfirman:يَوْمَ نَطْوِي السَّمَاءَ كَطَيِّ السِّجِلِّ لِلْكُتُبِ ۚ“(Ingatlah) pada hari langit Kami gulung seperti lembaran-lembaran buku.” (QS Al-Anbiya : 104)Dalam ayat yang lain Allah berfirman:وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit akan dilipat dengan tangan-Nya. Maha Suci Dia dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS Az-Zumar : 67)Jadi urutan perubahan langit sebagai berikut :Al-infithoor (awal terbelahnya langit) lalu,al-insyiqooq (terbelahnya langit secara sempurna) lalu,langit menjadi lemah lalu,al-kasyth (langit dilepas dari tempatnya) lalu,at-Thoyy (langit dilipat oleh Allah)Ini adalah kondisi-kondisi perubahan alam semesta yang akan terjadi pada hari kiamat. Bagaimanapun kengerian yang kita bayangkan, niscaya tidak akan sama dengan kengerian yang akan terjadi pada hari kiamat kelak. Kita mungkin pernah mendengar suara guntur yang sangat keras, kita mungkin pernah melihat meteor yang jatuh, dan kita juga mungkin pernah melihat kejadian-kejadian dahsyat lainnya, tetapi kejadian-kejadian tersebut tidak akan ada apa-apanya dibanding dengan kedahsyatan hari kiamat.Allah subhanallahu wata’ala menyebutkan dalam ayat berikutnya :2. وَإِذَا الْكَوَاكِبُ انتَثَرَتْ“dan tatkala bintang-bintang berjatuhan”Yaitu bintang-bintang tersebut akan keluar dari orbitnya kemudian berjatuhan.Kemudian Allah berfirman:3. وَإِذَا الْبِحَارُ فُجِّرَتْ“dan tatkala lautan dijadikan meluap”Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat At-Takwir bahwasanya lautan dalam bahasa arab mencakup lautan, sungai, danau, selat. Pada asalnya antara air laut dan air tawar juga ada pembatasnya, sehingga tidak bisa bersatu. Allah berfirman:وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَٰذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَٰذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَّحْجُورًا“Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan), yang ini tawar dan segar dan yang lain sangat asin lagi pahit, dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang tidak bisa ditembus.” (QS Al-Furqan : 53)Sehingga antara air laut dan air tawar tidak akan pernah bersatu, seakan-akan ada pembatas yang menjadi pemisah diantara mereka. Namun pada hari kiamat kelak pembatas ini akan diangkat oleh Allah sehingga lautan meluap. Seluruh lautan yang ada di alam semesta akan bersatu. Setelah semuanya bersatu, Allah kemudian membakar lautan tersebut sehingga menjadi lautan api. Sebagaimana yang telah berlalu bahwa air itu terdiri dari unsur oksigen dan hidrogen, dan berdasarkan penelitian para ilmuwan kedua unsur tersebut sangat mudah terbakar. Oksigen dan hidrogen tersebut saat ini masih digabungkan oleh Allah membentuk air dan pada hari kiamat kelak Allah mampu memisahkan kedua unsur tersebut kemudian membakarnya. Akan tetapi –wallahu a’lam– ini hanya sekedar perkataan sebagian ulama. Sehingga secara ilmu pengetahuan saja Allah sangat mudah membuat itu terjadi. Bahkan sesuatu yang mustahil dalam nalar manusia pun Allah sangat mampu. Setelah lautan meluap kemudian menjadi lautan api lalu pada akhirnya lautan menjadi kering.Kemudian Allah berfirman:4. وَإِذَا الْقُبُورُ بُعْثِرَتْ“dan tatkala kuburan-kuburan dibalik”Yaitu kuburan dibalik sehingga yang dibawah menjadi di atas, maksudnya yaitu manusia dikeluarkan dari kuburnya, dibangkitkan untuk dikumpulkan di padang mahsyar.Kemudian Allah berfirman:5. عَلِمَتْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ“(maka) setiap jiwa apa yang telah dikerjakan dan dilalaikan(nya).”Setelah Allah bersumpah dengan beberapa makhluknya akan kejadian yang akan menimpa para makhluknya tersebut mulai dari langit tatkala terbelah, bintang-bintang tatkala berjatuhan, lautan tatkala meluap, dan manusia tatkala dibangkitkan dari kuburan mereka kemudian Allah berkata bahwa semua itu agar maka setiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dia lakukan selama dia hidup di dunia.Tentang makna مَّا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ terdapat beberapa tafsiran dari para salaf. Tafsiran pertama yaitu dia akan melihat seluruh keburukan-keburukan yang pernah dia lakukan. Ditambah dia tidak sekedar melihat dan mengetahui kembali perbuatannya dulu tetapi dia juga akan mengetahui balasan apa yang pantas dia dapatkan. Allah berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)(7) Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. (8) Dan barang siapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. (QS Az-Zalzalah : 7-8)Bukan hanya sekedar melihat catatan amalnya tetapi dia juga akan melihat balasannya. Jika itu adalah amalan kebaikan maka akan dibalas dengan kebaikan, jika itu amalan keburukan akan dibalas dengan keburukan.Diantara tafsiran salaf terhadap ayat ini yaitu dia akan mengetahui segala kebaikan yang pernah dia lakukan dan dia juga akan mengetahui segala keburukan yang pernah dia lakukan karena Allah akan menghadirkan di hadapannya.Tafsiran yang lain menurut para salaf yaitu setiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dia kedepankan dan apa yang telah dia akhirkan. Yang dikedepankan maksudnya adalah amalan-amalan yang dilakukan semasa hidupnya dan diakhirkan adalah amalan-amalan yang berjalan setelah dia meninggal. Ini merupakan kabar gembira bagi orang-orang yang melakukan amalan-amalan yang kelak setelah meninggal dunia amalan pahala dari amalan tersebut tetap mengalir. Seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh.” (HR Muslim no. 1631)Ketiga amalan tersebut termasuk amalan yang dia akhirkan meskipun dia meninggal dunia. Karena pahala yang dia dapatkan masih mengalir bahkan setelah dia meninggal dunia. Banyak sekali amalan yang bisa diakhirkan. Misalnya dia bangun masjid maka pahala akan terus mengalir kepadanya karena orang-orang tetap shalat di masjid tersebut. Dia menyekolahkan seorang anak ke sebuah pondok pesantren kemudian membiayainya hingga menjadi seorang da’i, maka selama anak ini berdakwah maka pahalanya juga mengalir kepada dirinya. Dia mencetak buku-buku agama dan dia bagikan secara gratis, kemudian ada yang membaca buku tersebut dan beramal shaleh dengannya maka seluruh amalan shaleh yang orang ini kerjakan berdasarkan panduan dalam buku tersebut, maka pahalanya juga akan mengalir kepadanya tanpa mengurangi pahala orang ini. Ada orang yang menggali sumur kemudian sumur tersebut diwakafkan, maka selama sumur tersebut dimanfaatkan pahala akan terus mengalir kepadanya. Atau seorang yang mendidik anaknya lalu jadilah anaknya shaleh dan bertakwa kepada Allah, maka setelah dia meninggal anaknya terus mendoakan dia sehingga pahala-pahala kebajikan mengalir kepadanya.Kita menginginkan pahala sebanyak-banyaknya sementara umur kita tidak cukup, kemampuan kita terbatas, dan semangat kita turun naik. Oleh karena itu, apabila punya modal maka lakukanlah amalan-amalan yang bisa terus mengalir tersebut meskipun sudah meninggal dunia. Sesungguhnya orang yang seperti ini adalah orang yang sangat bahagia.Sebaliknya orang yang sangat menderita adalah orang yang melakukan keburukan yang dosanya mengalir. Mereka adalah orang-orang yang menyebarkan atau mengajarkan keburukan kepada orang lain. Mengajari seorang pemuda untuk minum khamr, mengajari bermain musik yang mana disepakati oleh 4 madzhab akan keharamannya, atau mengajari ilmu-ilmu kesesatan kemudian para pemuda itu terus-menerus mengamalkannya, maka orang yang mengajarinya juga akan mendapatkan dosa, bahkan ketika dia telah meninggal dunia pun jika keburukan itu masih terus dikerjakan oleh murid-muridny tadi. Keburukan yang bisa terus mengalir bisa juga akibat tempat-tempat haram yang dia buka, membuka rumah-rumah perzinahan, maka dosa-dosanya akan terus mengalir kepada dirinya.Sungguh menakjubkan, meskipun telah meninggal dunia namun seakan-akan mereka masih hidup. Yaitu orang-orang yang berbuat baik meskipun sudah meninggal dunia namun amalan-amalanya masih hidup atau sebaliknya orang-orang yang berbuat kejahatan meskipun sudah meninggal dunia namun hasil keburukannya masih terus berjalan. Intinya ayat ini menjelaskan bahwasanya pada hari kiamat kelak, setiap jiwa akan mengetahui secara detail seluruh apa yang dia kerjakan baik amalan kebajikan maupun amalan keburukan.Setelah Allah menjelaskan tentang kondisi hari kiamat, Allah subhanallahu wata’ala kemudian mencela manusia. Allah berfirman :6. يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ“Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Mulia”Para ahli tafsir mengatakan bahwa kalimat الْإِنسَانُ jika datang dalam surat makiyyah maka yang dimaksudkan bukan manusia secara umum tetapi ditujukan untuk orang kafir. Sehingga ayat ini berkaitan dengan orang kafir, apa yang telah membuat mereka terperdaya sehingga durhaka kepada Allah.Dalam ayat ini Allah tidak menggunakan kalimat بِإِلَاهِكَ الْكَرِيمِ (dengan kata ilah) melainkan dengan بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ (dengan kata rabb). Allah memakai kata Rabb karena orang-orang musyirikin arab beriman kepada rububiyah Allah subhanallahu wata’ala bahwasanya Allah yang menciptakan seluruh alam semesta termasuk diri-diri mereka.Ibnu Katsir berkata :إِنَّمَا أَتَى بِاسْمِهِ الْكَرِيمِ لِيُنَبِّهَ عَلَى أَنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يُقَابَلَ الكريم بالأفعال القبيحة وأعمال الفجور‘’Allah menyebutkan nama-Nya ‘’Al-Kariim’’ (Yang Maha Baik) untuk mengingatkan manusia bahwasanya tidak pantas baginya untuk membalas Allah Yang Maha Baik dengan perbuatan-perbuatan yang buruk dan amal-amal yang fajir’’ (Tafsir Ibnu Katsir 8/339)Ibnu Abbas berkata :مَا الَّذِي غَرَّكَ حَتَّى كَفَرْتَ؟ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ أَيِ الْمُتَجَاوِزِ عَنْكَ‘’Apakah yang telah memperdayamu sehingga engkau kafir? Kepada Robbmu yang maha baik, yaitu yang mudah memaafkanmu?’’ (Tafsir al-Qurthubi 19/245).Yang telah memperdayainya adalah syaitan, atau kebodohannya.Akan tetapi mereka tidak tunduk kepada Allah dan mereka bermaksiat kepada Allah. Sehingga Allah mengingatkan mengapa mereka bisa terperdaya padahal Allah yang telah menciptakannya. Oleh karena itu, pada ayat selanjutnya Allah berfirman:7. الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ“yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan penciptaanmu seimbang”Allah menyebutkan kenikmatan yang telah diberikan-Nya kepada manusia. Bahwasanya diantara kenikmatan yang diberikan Allah adalah penciptaan dirinya. Namun mengapa mereka malah berbuat syirik dan menyembah kepada selain Allah padahal Allah telah menciptakannya dalam bentuk yang sempurna dan menjadikannya memiliki bentuk yang seimbang.Bentuk tubuh yang dimiliki oleh manusia berbeda dengan makhluk-makhluk lainnya. Kita lihat bagaimana hewan-hewan hampir semuanya berjalan dengan kaki empat atau lebih, adapun yang berjalan dengan dua kaki pun tidak bisa tegak lurus seperti manusia melainkan dengan bongkok. Termasuk monyet yang diklaim oleh Darwin sebagai asal-muasal manusia setelah melalui proses evolusi. Padahal dari dulu sampai sekarang tidak satu monyet pun yang semakin hari semakin menyerupai manusia, bahkan tidak ada perubahan. Lebih dari itu, para ahli fisika dan ahli biologi mengatakan bahwasanya tulang-tulang yang ditemukan oleh Darwin hanyalah sekedar klaim dan cocok-cocokan belaka. Tulang-tulang yang disusun tersebut tidak berasal dari satu tempat, tetapi satu ditemukan di suatu bagian bumi dan yang lainnya ditemukan di bagian bumi yang lain. Intinya umat manusia sekarang adalah keturunan Nabi Adam ‘alaihissallam, dan pendapat yang berlawanan dengan itu adalah kebatilan dan bertentangan dengan Al Quran.Allah mengatakan bahwasanya Dia telah menjadikan bentuk kita adalah bentuk yang sangat sempurna dan seimbang. Tidak ada makhluk seperti manusia yang memiliki organ-organ tubuh yang sangat serasi. Oleh karena itu, apabila kita ingin mengetahui bagaimana organ-organ tubuh kita bekerja maka tanyakanlah kepada para dokter, bagaimana proses kerja jantung dalam memompa darah, bagaimana cara kerja retina mata, dan lain sebagainya, niscaya kita akan sadar bahwa Allah menciptakannya begitu sempurna, seimbang, dan semuanya dalam bentuk yang indah.Kemudian Allah berfirman :8. فِي أَيِّ صُورَةٍ مَّا شَاءَ رَكَّبَكَ“dalam bentuk apa saja yang dikehendaki, Dia menyusun tubuhmu”Allah menyusun rupa kita sesuai kehendak Allah dan bukan kehendak kita. Kita tidak bisa mengatur punya anak yang memiliki rupa tertentu. Apabila bapaknya berkulit hitam sedangkan ibunya berkulit putih, maka anaknya bisa saja berkulit hitam walaupun menginginkannya berkulit putih. Bahkan bisa jadi apabila bapaknya berkulit putih demikian juga ibunya berkulit putih anaknya malah berkulit hitam. Karena bisa jadi sang anak malah mirip dengan pamannya, kakeknya, atau neneknya, hal tersebut tidak bisa diatur kecuali oleh Allah semata. Bahkan dalam kemiripan tidak ada dua manusia yang sama persis di alam semesta ini, sekalipun orang yang kembar. Maha berkuasa Allah subhanallahu wata’ala yang bisa menciptakan manusia dalam bentuknya yang sempurna dan masing-masing mempunyai sifat dan ciri-ciri yang berbeda antara satu dengan lainnya. Sebagaimana sidik jari yang setiap manusia itu berbeda-beda. Sesungguhnya ini semua tergantung kehendak Allah.Kemudian Allah berfirman :9. كَلَّا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِالدِّينِ“sekali-kali jangan begitu! Bahkan kalian mendustakan hari pembalasan”Yaumuddin adalah salah satu nama hari kiamat. Hari kiamat mempunyai banyak nama, bahkan ada yang menyebutkan sampai puluhan nama. Nama-nama surat dalam Al Quran seperti Al Qari’ah dan Al Haaaqqah adalah diantara contoh-contoh nama lain hari kiamat. Diantaranya yaumuddin yaitu hari pembalasan. Dinamakan hari pembalasan karena pada hari tersebut semua umat manusia akan dibalas sesuai amal perbuatannya.Sebagian ulama menyebutkan bahwasanya untuk membuktikan eksistensi hari kiamat bisa ditunjukkan dengan logika. Allah menciptakan manusia dengan berbagai model, ada yang kaya ada yang miskin, ada yang kuat ada yang lemah, ada lelaki ada perempuan. Dari situ terjadi beberapa variasi perbuatan, ada yang suka berbuat dzalim ada pula yang baik, ada yang mendzalimi ada yang didzalimi, dan seterusnya. Apakah semua ini tidak akan ada perhitungannya? Kemudian sirna begitu saja tanpa ada kelanjutan? Secara akal hal tersebut tidak mungkin. Allah juga tidak akan membiarkan semua orang dengan berbagai macam ragam amalan dibalas dengan balasan yang sama karena Allah itu Maha Adil. Oleh karena itu, hari kiamat pasti akan terjadi dan disitulah akan ditegakkan hari pembalasan.Kemudian Allah berfirman lagi :10. وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ“dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (amalanmu)”Allah menegaskan bahwa malaikat-malaikat pencatat amalan itu benar-benar ada. Allah menggunakan lafadz إِنَّ yang dalam dalam bahasa arab bermakna “sesungguhnya”, ditambah lam taukid pada لَحَافِظِينَ  ini menunjukkan bahwasanya malaikat pencatat amalan itu benar-benar nyata. Kemudian bagaimanakah sifat-sifat malaikat-malaikat tersebut? Allah berfirman:11. كِرَامًا كَاتِبِينَ“yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu)”Seluruh yang kita lakukan akan dicatat oleh malaikat tersebut, tanpa terkecuali. Allah berfirman :مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ“Tiada satu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS Qaf : 18)Seluruh apa yang kita lakukan baik itu perkataan, penglihatan, lirikan mata pandangan haram, semuanya akan dicatat oleh malaikat. Allah menyifati malaikat tersebut dengan malaikat yang mulia agar kita mempunyai rasa malu terhadap malaikat apabila kita hendak bermaksiat.Sebagian salaf menyatakan bahwa ayat يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ (Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Mulia?) bukan hanya berkaitan dengan orang kafir tetapi juga berkaitan dengan orang muslim yang akan dihisab oleh Allah subhanallahu wata’ala. Al-Fudhail bin ‘Iyadh pernah ditanya,لَوْ أَقَامَكَ اللَّهُ تعالى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَقَالَ لَكَ: مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ؟ مَاذَا كُنْتَ تَقُولُ؟“Jika Allah subhanallahu wata’ala menghadirkan engkau di hadapan-Nya kemudian Allah bertanya kepada engkau, ‘Wahai Fudhail apa yang membuat engkau terperdaya sehingga engkau bermaksiat kepadaku?’”Al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata,كُنْتُ أَقُولُ غَرَّنِي سُتُورُكَ الْمُرْخَاةِ، لِأَنَّ الْكَرِيمَ هُوَ السَّتَّارُ“Saya akan menjawab, ‘’Aku terpedaya oleh sitarmu yang terjulur (menutupi maksiatku), karena al-Kariim (yang Maha Baik) adalah As-Sattaar (yang Maha menutupi aib manusia).” (Tafsir al-Qurthubi 19/245-246)Inilah yang membuat orang banyak yang terperdaya karena setiap dia bermaksiat, Allah tidak membongkar aibnya. Seandainya setiap bermaksiat Allah membongkar aib kita, niscaya tidak akan ada yang berbuat maksiat. Namun Allah selalu menutup aib yang kita lakukan ketika bermaksiat. Inilah yang membuat kita akhirnya terus bermaksiat, karena menyangka tidak ada yang melihat dan mencatat segala pebuatan kita. Oleh karena itu, Allah menyebutkan dalan surat ini كِرَامًا كَاتِبِينَ bahwasanya ada para malaikat-malaikat yang mulia yang senantiasa mencatat amalan kita, sehingga hendaknya kita malu kepada malaikat-malaikat tersebut.Sesungguhnya malaikat-malaikat itu benar-benar hadir menyertai kita, meskipun mereka adalah makhluk-makhluk yang ghaib. Dan keghaiban malaikat itu melebihi keghaiban para jin. Jin adalah makhluk ghaib tetapi kehadiran jin kadang masih bisa kita rasakan, kita menyaksikan ada yang kesurupan jin, atau ada yang merinding karena merasakan adanya jin. Adapun malaikat maka benar-benar tidak kita rasakan. Padahal malaikat benar-benar melihat dan mencatat semua apa yang kita lakukan.Kemudian Allah berfirman:12. يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ“mereka mengetahui apa yang kalian lakukan”Oleh karena itu, jika hati kita tergerak untuk berbuat maksiat ditambah kita sedang berada di tempat yang tersembunyi dan tidak ada satu pun yang melihat kita, maka ingatlah bahwasanya malaikat bersama kita, malaikat yang mulia yang akan mencatat seluruh perbuatan kita. Seluruh lirikan mata yang kita lakukan terhadap hal-hal yang haram meskipun tidak ada yang mengetahuinya, ingatlah bahwasanya malaikat mengetahuinya dan tidak sekalipun lalai dari mencatatnya. Dan seluruh catatan tersebut akan dihadirkan di hadapan kita pada hari kiamat kelak. Sesungguhnya malaikat tugasnya hanya mencatat tetapi isi catatan amal tersebut pada hakikatnya kitalah yang mengisi.Setelah Allah menyebutkan beberapa perkara tentang hari kiamat, tentang keadaan manusia yag terperdaya, dan tentang kehadiran malaikat pencatat amal, Allah kemudian menyebutkan tentang bagaimana kesudahan orang-orang yang baik dan orang-orang yang jahat.Allah subhanallahu wata’ala berfirman:13. إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ“Sesungguhnya orang-orang yang baik benar-benar berada dalam kenikmatan”الْأَبْرَارَ adalah jamak dari البَرُّ atau الْبَارُّ yang diambil dari masdar البِرٌّ, Al-Azhari berkata :البِرّ: الاتِّسَاع فِي الْإِحْسَان والزّيادة فِيهِ…وسُمِّيت البَرِّيّة لاتِّساعها.البِرٌّ artinya lapang dan tambah dalam berbuat kebaikan…dan dinamakan darat dengan البَرِّيَّةُ karena lapangnya (Tahdziib Al-Lughoh 15/138)Az-Zabiidi berkata :إِن أَصلَ معنَى البِرِّ السَّعَةُ، وَمِنْه أُخِذَ البَرُّ مُقَابِل البَحْرِ“Sesungguhnya asal makna dari البِرٌّ adalah السَّعَةُ “kelapangan”, dari makna inilah daratan yang luas dinamakan البَرُّ sebagai lawan dari البَحْرِ lautan yang luas” (Taajul ‘Aruus 10/151)Artinya orang yang disebut الْبَارُّ berbuat kebaikan yang sangat banyak. Jika bersilaturrahmi, dia tidak hanya bersilaturrahmi kepada ayahnya dan ibunya, tetapi dia juga bersilaturrahmi kepada pamannya, bibinya, kakaknya, adik-adiknya, yaitu apabila dia menjalanlan suatu amalan maka dikerjakannya dengan sangat baik. Jika dia shalat, dia tidak hanya shalat 5 waktu saja tetapi dia shalat 5 waktu di masjid ditambah shalat-shalat Sunnah lainnya. Jika dia mengeluarkan zakat maka dia tidak mencukupkan dengan yang wajib saja tetapi dia juga bersedekah kepada para fakir miskin, kepada para penuntut ilmu, dan semua itu dia berikan dalam keadaan lapang dada dan ikhlas. Dia tidak hanya mengerjakan yang wajib-wajib saja akan tetapi disempurnakan dengan amalan dan kebaikan-kebaikan lain yang banyak. Inilah yang dinamakan denganالْأَبْرَارَ .Allah tidak mengatakan إِنَّ الْأَبْرَارَ عَلَى نَعِيمٍ (sesungguhnya orang-orang yang baik di atas kenikmatan), tetapi Allah mengatakan لَفِي نَعِيمٍ “benar-benar berada dalam kenikmatan”, yaitu seakan-akan mereka tenggelam dalam kenikmatan tersebut.Al Imam Ibnul Qoyyim rahimahullahu mengatakan bahwasanya ayat ini mencakup kenikmatan dalam tiga kondisi, kenikmatan di dunia, kenikmatan di alam barzakh, maupun kenikmatan di alam akhirat.Beliau berkata :وَلَا تَحْسَبُ أَنَّ قَوْلَهُ تَعَالَى: {إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ – وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ} مَقْصُورٌ عَلَى نَعِيمِ الْآخِرَةِ وَجَحِيمِهَا فَقَطْ بَلْ فِي دُورِهِمُ الثَّلَاثَةِ كَذَلِكَ – أَعْنِي دَارَ الدُّنْيَا، وَدَارَ الْبَرْزَخِ، وَدَارَ الْقَرَارِ – فَهَؤُلَاءِ فِي نَعِيمٍ، وَهَؤُلَاءِ فِي جَحِيمٍ، وَهَلِ النَّعِيمُ إِلَّا نَعِيمُ الْقَلْبِ؟ وَهَلِ الْعَذَابُ إِلَّا عَذَابُ الْقَلْبِ؟ وَأَيُّ عَذَابٍ أَشَدُّ مِنَ الْخَوْفِ وَالْهَمِّ وَالْحُزْنِ، وَضِيقِ الصَّدْرِ، وَإِعْرَاضِهِ عَنِ اللَّهِ وَالدَّارِ الْآخِرَةِ، وَتَعَلُّقِهِ بِغَيْرِ اللَّهِ، ..؟‘’Janganlah engkau menyangka bahwa firman Allah ((Sesungguhnya orang-orang yang baik benar-benar berada dalam kenikmatan, dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka)) hanya terbatas pada kenikmatan dan adzab akhirat saja, akan tetapi mencakup tiga alam, yaitu alam dunia, alam barzakh, dan alam akhirat. Maka mereka yang satu dalam kenikmatan, sementara mereka yang lainnya dalam kesengsaraan. Dan bukankah kenikmatan kecuali kebahagiaan hati?, dan bukankah adzab yang sesungguhnya adalah kesengsaraan hati?. Dan adzab apakah yang lebih sengsara dari ketakutan, kegelisahan, kesedihan, sempitnya hati, sikap berpaling dari Allah dan kampung akhirat, ketergantungan kepada selain Allah…? (Al-Jawaab al-Kaafi hal 76)Meskipun kenikmatan yang paling sempurna adalah kenikmatan di surga/di akhirat. Tetapi orang yang baik pasti akan merasakan kenikmatan di dunia sebelum di akhirat. Karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata:إِنَّ فِيْ الدُّنْيَا جَنَّةً مَنْ لَمْ يَدْخُلْهَا لَا يَدْخُلْ جَنَّةَ الآخِرَةَ“Sesungguhnya di dunia ini terdapat surga, barangsiapa yang tidak memasukinya, maka ia tidak akan memasuki surga akhirat.” (Madarijus Salikin, 1/488)Artinya untuk memastikan bahwasanya orang yang berbuat baik pasti akan merasakan kebahagiaan. Ibnu Taimiyyah juga pernah berkata:مَا يَصْنَعُ أَعْدَائِيْ بِيْ؟ أَنَا جَنَّتِيْ وَبُسْتَانِيْ فِيْ صَدْرِيْ، أَيْنَ رَحْتُ فَهِيَ مَعِيْ لَا تُفَارِقُنِيْ، أَنَا حيسي خَلْوَةٌ، وَقَتْلِيْ شَهَادَةٌ، وَإِخْرَاجِيْ مِنْ بَلَدِيْ سَيَاحَةٌ“Apa yang akan dilakukan oleh musuh-musuhku terhadapku? Aku ini surga dan tamanku dalam dadaku. Kemana pun aku pergi, ia selalu bersamaku tidak berpisah dariku. Jika aku dipenjara, maka ia bagiku khalwat (bersendirian dengan Allah). Jika aku terbunuh, maka ia bagiku kesyahidan. Jika aku diusir dari negeriku, maka bagiku ia adalah wisata.” (Al-Waabilush Shayyib, hal. 109)Hal ini karena beliau merasakan bahwa seluruhnya adalah kebahagiaan. Oleh karena itu, orang yang beramal shaleh pasti dia akan merasakan kebahagiaan. Itulah kebahagiaan. Berbeda dengan sekedar kelezatan, karena kelezatan berkaitan dengan rasa, makan enak itu adalah kelezatan, mencium bau yang enak adalah kelezatan. Adapun kebahagiaan itu dari dalam, dan dia terbina secara perlahan-lahan. Oleh karena itu, orang-orang yang beriman kepada Allah subhanallahu wata’ala diberikan kehidupan yang bahagia bagaimanapun kondisinya. Mungkin dia tidak merasakan kelezatan makanan tetapi dia merasakan kelezatan hati yang disebut dengan kebahagiaan. Sehingga orang yang beriman harus yakin bahwasanya dia akan bahagia, jika dia menjalankan sunnah Nabi maka dia pasti bahagia baik itu di dunia, di alam barzakh, terlebih lagi dia akan bahagia di alam akhirat kelak dengan kenikmatan yang Allah sediakan baginya. Berbeda dengan orang-orang yang fajir. Allah berfirman dalam kelanjutan ayat:14. وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ“dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka”Sebaliknya para pelaku kefajiran yang berkaitan dengan i’tiqad (keyakinan) baik berupa kesyirikan atau keyakinan sesat, ataupun kefajiran yang berkaitan dengan tubuh seperti berzina, mendzalimi, atau minum khamr maka mereka berada di dalam neraka Jahannam. Sebagaimana telah lalu penjelasan Ibnul Qoyyim bahwasanya kesengsaraan dan penderitaan yang mereka rasakan mencakup penderitaan di dunia dan juga di alam barzakh meskipun penderitaan mereka di akhirat tentu lebih sempurna lagi.Kemudian Allah berfirman:15. يَصْلَوْنَهَا يَوْمَ الدِّينِ“mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan”16. وَمَا هُمْ عَنْهَا بِغَائِبِينَ“mereka sama sekali tidak akan ghaib dari neraka jahannam tersebut”Tidak akan ghaib artinya adalah mereka senantiasa hadir di dalam neraka jahannam dan mereka kekal di dalamnya, tidak pernah sedetik pun berhenti dari siksaan. Apabila orang-orang kafir sudah memasuki neraka Jahannam, mereka akan meminta agar siksaannya diringankan, namun Allah tidak akan memberi keringanan. Allah berfirman:فَذُوقُوا فَلَنْ نَزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَاباً“Rasakanlah adzab Allah Subhanallahu wata’ala maka kami tidak akan menambah pada kalian kecuali adzab.” (QS An-Naba’ : 30)Ini adalah ayat yang sangat ditakutkan oleh para penghuni neraka Jahannam. Mereka tidak diadzab dengan satu jenis adzab, tetapi adzabnya akan ditambah terus-menerus. Sampai-sampai Abdullah bin ‘Amr berkata :مَا أُنْزِلَتْ عَلَى أَهْلِ النَّارِ آيَةٌ قَطٌّ أَشَدُّ مِنْهَا“Tidak pernah turun satu ayatpun yang lebih berat kepada penghuni neraka dari pada ayat ini” (Fathul Qodiir 5/444)Kapan mereka akan keluar dari neraka jahannam? Jawabannya adalah hingga unta bisa masuk ke lubang jarum, dan hal tersebut adalah sebuah kemustahilan. Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.” (QS Al-A’raf : 40)Maka sungguh beruntung orang-orang yang bertauhid kepada Allah subhanallahu wata’ala yang diselamatkan dari adzab neraka jahannam yang kekal. Karena keberuntungan yang hakiki adalah bisa masuk surga dan terselamatakan dari neraka jahannam.Kemudian Allah berfirman:17. وَمَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ“dan tahukah kalian apa itu hari pembalasan?”18. ثُمَّ مَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ“sekali lagi, kemudian tahukah kalian apa itu hari pembalasan?”Allah mengulang-ulang pertanyaan ini untuk menunjukkan dahsyatnya hari kiamat. Sebagaimana dalam surat Al-Qari’ah, Allah juga mengulang-ulang pertanyaan dengan model yang serupa. Allah berfirman:الْقَارِعَةُ (1) مَا الْقَارِعَةُ (2) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ (3)(1) Hari kiamat ; (2) Apakah hari kiamat itu? ; (3) Dan tahukah kamu apakah hari kiamat itu? (QS Al-Qari’ah : 1-3)Pertanyaan diulang-ulang untuk menunjukkan dahsyatnya hari tersebut.Dalam ayat ini Allah ingin menyampaikan apa itu hari pembalasan. Hari dimana akan dibalaskan segala apa yang pernah kita lakukan, bahkan sekecil apapun akan ada balasannya. Rasulullah bersabda :وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ“Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau hanya berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722)Allah juga berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)(7) Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya ; (8) Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. (QS Az-Zalzalah : 7-8)Kemudian Allah subhanallahu wata’ala menutup surat Al-Infithar dengan menjelaskan apa itu hari pembalasan. Allah berfirman :19. يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِّنَفْسٍ شَيْئًا ۖ وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ“(yaitu) pada hari (ketika) seseorang sama sekali tidak berdaya (menolong) orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah”Pada hari tersebut tidak ada seorang pun yang bisa menolong orang lain, semua akan sibuk dengan dirinya masing-masing. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada kerabat-kerabatnya:يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ اللهِ، لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا عَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، لَا أُغْنِي عَنْكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللهِ، لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ رَسُولِ اللهِ، سَلِينِي بِمَا شِئْتِ لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا“Wahai orang-orang Quraisy, tebuslah diri-diri kalian dari adzab Allah! Aku tidak bisa membantu kalian sama sekali dari keputusan Allah! Wahai Bani Abdul Muththolib Aku tidak bisa membantu kalian sama sekali dari keputusan Allah! Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthallib, aku tidak bisa menolongmu sedikitpun dari (keputusan) Allah! Wahai Shafiyyah (binti Abdul Muththolib) bibi Rasulullah, aku tidak bisa menolongmu sedikitpun dari (keputusan) Allah! Wahai Fatimah putri Rasulullah mintalah kepadaku dari hartaku sebanyak apa yang engkau mau, aku tidak bisa menolongmu sedikitpun dari (keputusan) Allah!” (HR Muslim no 204)Kalau orang-orang terdekat Nabi saja tidak bisa di selamatkan oleh beliau, bagaimana dengan yang selainnya. Oleh karena itu, seseorang tidak bisa mengharapkan pertolongan orang lain kecuali jika dia bertakwa dan beriman kepada Allah subhanallahu wata’ala, yaitu syafaat jika diizinkan oleh Allah subhanallahu wata’ala bagi orang-orang yang bertauhid. Adapun jika dia suka bermaksiat dan melakukan kesyirikan kemudian berharap akan ditolong oleh orang lain maka mustahil Allah akan mengizinkannya pada hari tersebut.Pada hari kiamat nanti manusia berusaha menemui Adam, Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa untuk dapat memintakan syafa’at kepada Allah, tetapi mereka semua menolak, hingga akhirnya manusia menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dalam hadits yang berbunyi:Pada hari Kiamat, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengumpulkan seluruh makhluknya, yang pertama sampai terakhir di satu tanah luas yang datar, hingga orang yang memanggil dapat memperdengarkan kepada mereka, dan orang dapat melihat mereka seluruhnya, dan matahari mendekat sehingga manusia mengalami kesusahan dan mencapai kekritisan, yang mereka tidak mampu dan tidak bisa menanggungnya.Maka sebagian manusia berkata kepada yang lainnya: “Tidakkah kalian melihat keadaan kalian sekarang? Tidakkah kalian melihat yang telah menimpa kalian? Tidakkah kalian mencari orang yang dapat memintakaan syafa’at untuk kalian kepada Allah?”Sebagian lainnya berkata : “Mari (kita) datangi Adam!” Lalu mereka menemui beliau, dan berkata: “Wahai Adam! Engkau adalah bapak (seluruh) manusia. Allah menciptakanmu dengan tanganNya dan meniupkan kepadamu dari ruh-ruhNya, serta memerintah para malaikat untuk sujud, dan malaikat pun sujud kepadamu. Mintalah kepada Rabb-mu syafaat untuk kami! Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Adam pun menjawab : “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini, dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya. Dia telah melarangku dari sebuah pohon, lalu aku langgar. Pergilah kepada Nuh,” maka mereka pun menemui Nuh dan berkata : “Wahai Nuh! Engkau adalah rasul pertama (yang Allah utus) di bumi dan Allah menamakanmu hamba yang bersyukur. Maka mintakanlah untuk kami syafa’at kepada Rabb-mu, Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Nuh pun berkata kepada mereka: “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya. Sungguh dahulu aku memiliki sebuah doa, yang aku gunakan untuk mendoakan keburukan kepada kaumku. Pergilah kalian kepada Ibrahim!”Kemudian, mereka pun mendatanginya dan berkata : “Engkau adalah nabi dan kekasih Allah dari penduduk bumi. Maka mintakanlah syafa’at kepada Rabb-mu untuk kami! Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Ibrahim pun berkata kepada mereka : “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya,” lalu beliau menyampaikan beberapa kedustaannya (dan berkata): “Pergilah menemui selain aku. Pergilah kepada Musa!”Mereka kemudian mendatangi Musa dan berkata : “Wahai Musa! Engkau adalah rasulullah. Allah memuliakan engkau atas sekalian manusia dengan kerasulan dan pembicaraanNya. Maka mintakanlah syafa’at untuk kami kepada Rabb-mu. Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Musa pun berkata kepada mereka: “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya. Sungguh aku pernah membunuh jiwa yang tidak diperintahkan membunuhnya. Pergilah kalian kepada selain aku. Pergilah kepada Isa!”Mereka pun kemudian menemui Isa dan berkata: Wahai Isa! Engkau adalah rasulullah dan engkau berbicara kepada manusia ketika bayi, dan (engkau adalah) kalimat Allah yang diberikan kepada Maryam, serta ruh dariNya. Maka mintakanlah syafa’at untuk kami kepada Rabb-mu! Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”‘Isa pun berkata kepada mereka : Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya”. Beliau tidak menyebut satupun dosanya. (Lalu berkata),”Pergilah kepada selain aku. Pergilah kepada Muhammad!”Lalu mereka menemuiku dan berkata: “Wahai Muhammad! Engkau adalah rasulullah dan penutup para nabi, serta orang yang telah diampuni dosanya yang lalu dan akan dating. Maka mintakanlah syafa’at kepada Rabb-mu untuk kami. Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”“Maka aku pun pergi dan datang di bawah Al ‘Arsy, lalu bersujud kepada Rabb-ku, kemudian Allah membukakan dan mengilhamkan kepadaku sesuatu dari puja dan pujian indah yang tidak diberikan kepada selain diriku sebelumnya. Kemudian ada yang berkata : ‘Wahai Muhammad! Bangunlah! Mintalah, niscaya diberi dan mohonlah syafa’at, niscaya dikabulkan,’ maka akupun bangun dan berkata : “Wahai Rabb-ku! Umatku, umatku!’.” (HR Bukhari dan Muslim, dan ini lafazh Muslim)Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta syafaat kepada Allah kemudian dimulailah hari persidangan. Oleh karena itu, setiap orang berusaha menyelamatkan dirinya masing-masing dengan amalan shalihnya sendiri. Tidak mungkin dia akan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam demikian juga sayafat kaum mukminin yang lain kecuali jika dia bertakwa dan bertauhid kepada Allah subhanallahu wata’ala setelah mendapat izin dari Allah.Maka seluruh perkara kembali kepada izin Allah, tidak ada yang bisa memberi syafaat kecuali setelah mendapat izin dari Allah, dan tidak seorangpun mendapat syafaat kecuali setelah dizinkan dan diridoi oleh Allah. Maka sungguh benar firman Allah :وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ‘’Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah’’
Tafsir Surat Al InfitharOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MASebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat At-Takwir bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi tentang surat At-Takwir, Al-Infithar, dan Al-Insyiqaq yang ketiga surat ini membicarakan tentang dahsyatnya, ngerinya hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ كَأَنَّهُ رَأْيُ عَيْنٍ. فَلْيَقْرَأْ: إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ“Barangsiapa yang ingin merasakan hari kiamat seperti menyaksikannya dengan mata kepala sendiri, hendaklah ia membaca “idzas syamsu kuwirat, idzas samaaunfatarat, dan idzas samaaunsyaqat”. (HR At-Tirmidzi no. 3333)Dalam hadist yang lain disebutkan juga tentang surat Al-Infithar. Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata,صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الْأَنْصَارِيُّ لِأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ. فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا. فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ؟ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا، وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ، وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى»“Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adzpun berkata, ‘’Sesungguhnya ia seorang munafik’’. Tatkala perkataan Mu’adz sampai kepada orang tersebut maka iapun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin menjadi pembuat fitnah, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim, no. 465)Dalam riwayat An-Nasaai Jabir berkataقَامَ مُعَاذٌ فَصَلَّى الْعِشَاء الْآخِرَةَ فَطَوَّلَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَفَتَّانٌ يَا مُعَاذٌ؟ أَفَتَّانٌ يَا مُعَاذُ؟ أَيْنَ كُنْتَ عَنْ سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَالضُّحَى، وَإِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ؟»‘’Mu’adz sholat isya dan ia memperpanjang sholatnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘’Apakah engkau membuat fitnah wahai Mu’adz?, apakah engkau membuat fitnah wahai Mu’adz?. Kemanakah engkau tidak membaca surat سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى dan surat وَالضُّحَى dan surat إِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ?’’ (HR An-Nasaai no 997 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Para ulama bersepakat bahwa surat Al-Infithar adalah surat makiyyah yaitu surat yang diturunkan sebelum Nabi berhijrah dari mekkah menuju madinah. Patut diketahui bahwa diantara ciri-ciri surat-surat makiyyah yaitu pada umumnya suratnya jumlah ayatnya sedikit dan potongan-potongan ayat tersebut pendek. Kemudian topik yang diangkat dalam surat-surat makiyyah kebanyakan tentang hari kiamat dan iman kepada Rasul. Hal ini disebabkan karena yang menjadi sasaran dakwah ketika itu adalah orang-orang musyrikin arab di mekkah yang mengingkari adanya hari kiamat dan mendustakan Rasulnya.Surat Al-Infithaar sedikit berbeda dengan surat At-Takwir. Pada surat At-Takwir Allah benar-benar menyebutkan tentang kedahsyatan hari kiamat dalam banyak rentetan ayat. Enam ayat pertama tentang kejadian sebelum tiupan sangkakala kedua dan enam ayat berikutnya tentang kejadian setelah tiupan sangkakala yang kedua. Adapun pada surat Al-Infithar Allah hanya menyebutkan sebagian dari kedahsyatan hari kiamat. Tujuannya adalah sebagai mukaddimah (pengantar) untuk mencela orang-orang yang kafir kepada Allah, padahal mereka telah diberikan nikmat yang berlimpah oleh Allah. Dan untuk mencela orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan terhadap hari kebangkitan.Allah berfirman dalam Surat Al-Infithar:1. إِذَا السَّمَاءُ انفَطَرَتْ“tatkala langit terbelah”Semua manusia mengetahui bahwa langit adalah makhluk yang paling besar yang pernah kita saksikan. Tidak ada makhluk yang lebih besar dan lebih luas dibandingkan dengan langit. Bahkan matahari sekalipun berada di dalam langit, rembulan di dalam langit, bintang-bintang juga berfungsi sebagai perhiasan langit berada di dalamnya. Karenanya, langit merupakan makhluk paling besar yang pernah kita saksikan. Dan Allah menciptakan langit dengan penciptaan yang luar biasa. Allah berfirman :وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun langit dengan kekuasaan (Kami), dan kami yang meluaskannya.” (QS Az-Zariyat : 47)Allah menyatakan bahwasanya Dia telah meluaskan langit tersebut. Oleh karena itu, penciptaan manusia itu lebih ringan daripada penciptaan langit. Allah subhanallahu wata’ala berfirman:أَأَنتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“Apakah penciptaan kalian yang lebih hebat, ataukah langit yang telah dibangun-Nya?” (QS An-Nazi’at : 27)Allah pula lah yang telah meninggikan langit tanpa ada tiang. Allah berfirman :وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ”Dan (apakah mereka tidak melihat) bagaimana langit ditinggikan?”خَلَقَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَاDia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya. (QS Luqman : 10)وَيُمْسِكُ السَّماءَ أَنْ تَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ إِلَّا بِإِذْنِهِDan Dia menahan langit jatuh ke bumi, melainkan dengan izin-Nya? (QS Al-Hajj : 65)Sungguh menakjubkkan, langit adalah makhluk yang sangat besar dan di dalamnya terdapat makhluk yang besar pula. Langit berada di atas bumi dan dia adalah payung/atap bagi bumi ini akan tetapi tidak ada tiang yang menopangnya hingga ke bumi. Dan langit yang luar biasa besarnya ini pada hari kiamat kelak akan dirubah kondisinya oleh Allah. Di samping itu, Allah akan merubah kondisi seluruh alam semesta ini sebagai pertanda bahwasanya akan ada kehidupan dan suasana yang baru yaitu kehidupan akhirat. Langit yang begitu megahnya akan dihancurkan oleh Allah subhanallahu wata’ala.Para ahli fisika mengatakan –wallahu a’lam akan kebenarannya– bahwasanya antara bumi dengan planet-planet lainnya mempunyai gaya gravitasi yang menghasilkan efek tarik-menarik satu dengan yang lainnya. Gaya gravitasi inilah yang mengikat antara planet-planet tersebut, begitupun antara bumi dengan matahari, dan benda-benda langit lainnya. Seakan-akan ada kekuatan yang tidak terlihat yang mereka namakan dengan gaya gravitasi. Gaya gravitasi ini yang menyebabkan stabilitas posisi planet-planet dan benda-benda langit lainnya terjaga sehingga semua berjalan pada orbitnya masing-masing. Dalam Al-Quran Allah menyatakan :إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضَ أَنْ تَزُولا“Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi agar tidak melenceng.” (QS Fathir : 41)At-Thobari berkata :لِئَلَّا تَزُولَا مِنْ أَمَاكِنِهِمَا‘’Yaitu agar langit dan bumi tidak tergelincir dari tempatnya’’ (Tafsir at-Thobari 19/390)Sebagian ulama zaman sekarang mengatakan bahwa diantara makna zawaal adalah tergelincir. Sehingga makna ayat tersebut adalah langit dan bumi tetap pada orbitnya. Seandainya langit dan bumi bergeser atau tergelincir maka tidak ada yang bisa mengembalikannya. Begitu pula seandainya satu buah bintang saja terlepas dari orbitnya maka tidak ada yang bisa mengembalikan bintang tersebut ke garis orbitnya.Oleh karena itu, orbit-orbit ini pada hari kiamat kelak atau hukum gaya gravitasi ini yang menyebabkan keteraturan antara planet satu dengan planet lainnya, antara satu bintang dengan bintang lainnya, antara bumi dengan matahari, atau antara bulan dengan bumi, semua keteraturan tersebut akan rusak dan hancur pada hari kiamat.Tentang keadaan langit, Allah juga menyebutkan dalam ayat yang lain. Seperti dalam surat Al-Insyiqaq, Allah berfirman:إِذَا السَّمَاءُ انشَقَّتْ“Tatkala langit terbelah.” (QS Al-Insyiqaq : 1)Perbedaan antara infithar dan insyiqaq, infithar adalah permulaan terbelahnya langit. Setelah itu, semakin lama akhirnya langit benar-benar terbelah, itu lah yang disebut denga insyiqaq.Ibnu Zaid berkata :فَإِذَا جَاءَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ انْفَطَرَتْ ثُمَّ انْشَقَّتْ، ثُمَّ جَاءَ أَمْرٌ أَكْبَرُ مِنْ ذَلِكَ انْكَشَطَتْ‘’Jika tiba hari kiamat maka langitpun mengalami infithoor lalu insyiqooq, lalu terjadi yang lebih besar lagi dari itu yaitu mengalami al-kasyth’’ (Tafsir At-Thobari 23/122)Kemudian setelah langit terbelah, jadilah langit tersebut menjadi lemah. Karena sebelumnya Allah menyebut langit dengan makhluk yang kokoh lagi kuat. Allah berfirman:وَبَنَيْنَا فَوْقَكُمْ سَبْعًا شِدَادًا“Dan Kami membangun di atas kamu tujuh (langit) yang kokoh.” (QS An-Naba’ : 12)Namun tatkala terjadi hari kiamat maka langit kemudian terbelah dan sehingga jadilah langit itu menjadi sangat lemah. Allah berfirman :وَانشَقَّتِ السَّمَاءُ فَهِيَ يَوْمَئِذٍ وَاهِيَةٌ“Dan terbelahlah langit, karena pada hari itu langit menjadi rapuh.” (QS Al-Haqqah : 16)Allah kemudian melakukan al-kasyth yaitu melepas langit tersebut sebagaimana kulit yang dilepaskan dari seekor hewan. Setelah langit dilepaskan lalu dilipat oleh Allah. Allah berfirman:يَوْمَ نَطْوِي السَّمَاءَ كَطَيِّ السِّجِلِّ لِلْكُتُبِ ۚ“(Ingatlah) pada hari langit Kami gulung seperti lembaran-lembaran buku.” (QS Al-Anbiya : 104)Dalam ayat yang lain Allah berfirman:وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit akan dilipat dengan tangan-Nya. Maha Suci Dia dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS Az-Zumar : 67)Jadi urutan perubahan langit sebagai berikut :Al-infithoor (awal terbelahnya langit) lalu,al-insyiqooq (terbelahnya langit secara sempurna) lalu,langit menjadi lemah lalu,al-kasyth (langit dilepas dari tempatnya) lalu,at-Thoyy (langit dilipat oleh Allah)Ini adalah kondisi-kondisi perubahan alam semesta yang akan terjadi pada hari kiamat. Bagaimanapun kengerian yang kita bayangkan, niscaya tidak akan sama dengan kengerian yang akan terjadi pada hari kiamat kelak. Kita mungkin pernah mendengar suara guntur yang sangat keras, kita mungkin pernah melihat meteor yang jatuh, dan kita juga mungkin pernah melihat kejadian-kejadian dahsyat lainnya, tetapi kejadian-kejadian tersebut tidak akan ada apa-apanya dibanding dengan kedahsyatan hari kiamat.Allah subhanallahu wata’ala menyebutkan dalam ayat berikutnya :2. وَإِذَا الْكَوَاكِبُ انتَثَرَتْ“dan tatkala bintang-bintang berjatuhan”Yaitu bintang-bintang tersebut akan keluar dari orbitnya kemudian berjatuhan.Kemudian Allah berfirman:3. وَإِذَا الْبِحَارُ فُجِّرَتْ“dan tatkala lautan dijadikan meluap”Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat At-Takwir bahwasanya lautan dalam bahasa arab mencakup lautan, sungai, danau, selat. Pada asalnya antara air laut dan air tawar juga ada pembatasnya, sehingga tidak bisa bersatu. Allah berfirman:وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَٰذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَٰذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَّحْجُورًا“Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan), yang ini tawar dan segar dan yang lain sangat asin lagi pahit, dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang tidak bisa ditembus.” (QS Al-Furqan : 53)Sehingga antara air laut dan air tawar tidak akan pernah bersatu, seakan-akan ada pembatas yang menjadi pemisah diantara mereka. Namun pada hari kiamat kelak pembatas ini akan diangkat oleh Allah sehingga lautan meluap. Seluruh lautan yang ada di alam semesta akan bersatu. Setelah semuanya bersatu, Allah kemudian membakar lautan tersebut sehingga menjadi lautan api. Sebagaimana yang telah berlalu bahwa air itu terdiri dari unsur oksigen dan hidrogen, dan berdasarkan penelitian para ilmuwan kedua unsur tersebut sangat mudah terbakar. Oksigen dan hidrogen tersebut saat ini masih digabungkan oleh Allah membentuk air dan pada hari kiamat kelak Allah mampu memisahkan kedua unsur tersebut kemudian membakarnya. Akan tetapi –wallahu a’lam– ini hanya sekedar perkataan sebagian ulama. Sehingga secara ilmu pengetahuan saja Allah sangat mudah membuat itu terjadi. Bahkan sesuatu yang mustahil dalam nalar manusia pun Allah sangat mampu. Setelah lautan meluap kemudian menjadi lautan api lalu pada akhirnya lautan menjadi kering.Kemudian Allah berfirman:4. وَإِذَا الْقُبُورُ بُعْثِرَتْ“dan tatkala kuburan-kuburan dibalik”Yaitu kuburan dibalik sehingga yang dibawah menjadi di atas, maksudnya yaitu manusia dikeluarkan dari kuburnya, dibangkitkan untuk dikumpulkan di padang mahsyar.Kemudian Allah berfirman:5. عَلِمَتْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ“(maka) setiap jiwa apa yang telah dikerjakan dan dilalaikan(nya).”Setelah Allah bersumpah dengan beberapa makhluknya akan kejadian yang akan menimpa para makhluknya tersebut mulai dari langit tatkala terbelah, bintang-bintang tatkala berjatuhan, lautan tatkala meluap, dan manusia tatkala dibangkitkan dari kuburan mereka kemudian Allah berkata bahwa semua itu agar maka setiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dia lakukan selama dia hidup di dunia.Tentang makna مَّا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ terdapat beberapa tafsiran dari para salaf. Tafsiran pertama yaitu dia akan melihat seluruh keburukan-keburukan yang pernah dia lakukan. Ditambah dia tidak sekedar melihat dan mengetahui kembali perbuatannya dulu tetapi dia juga akan mengetahui balasan apa yang pantas dia dapatkan. Allah berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)(7) Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. (8) Dan barang siapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. (QS Az-Zalzalah : 7-8)Bukan hanya sekedar melihat catatan amalnya tetapi dia juga akan melihat balasannya. Jika itu adalah amalan kebaikan maka akan dibalas dengan kebaikan, jika itu amalan keburukan akan dibalas dengan keburukan.Diantara tafsiran salaf terhadap ayat ini yaitu dia akan mengetahui segala kebaikan yang pernah dia lakukan dan dia juga akan mengetahui segala keburukan yang pernah dia lakukan karena Allah akan menghadirkan di hadapannya.Tafsiran yang lain menurut para salaf yaitu setiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dia kedepankan dan apa yang telah dia akhirkan. Yang dikedepankan maksudnya adalah amalan-amalan yang dilakukan semasa hidupnya dan diakhirkan adalah amalan-amalan yang berjalan setelah dia meninggal. Ini merupakan kabar gembira bagi orang-orang yang melakukan amalan-amalan yang kelak setelah meninggal dunia amalan pahala dari amalan tersebut tetap mengalir. Seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh.” (HR Muslim no. 1631)Ketiga amalan tersebut termasuk amalan yang dia akhirkan meskipun dia meninggal dunia. Karena pahala yang dia dapatkan masih mengalir bahkan setelah dia meninggal dunia. Banyak sekali amalan yang bisa diakhirkan. Misalnya dia bangun masjid maka pahala akan terus mengalir kepadanya karena orang-orang tetap shalat di masjid tersebut. Dia menyekolahkan seorang anak ke sebuah pondok pesantren kemudian membiayainya hingga menjadi seorang da’i, maka selama anak ini berdakwah maka pahalanya juga mengalir kepada dirinya. Dia mencetak buku-buku agama dan dia bagikan secara gratis, kemudian ada yang membaca buku tersebut dan beramal shaleh dengannya maka seluruh amalan shaleh yang orang ini kerjakan berdasarkan panduan dalam buku tersebut, maka pahalanya juga akan mengalir kepadanya tanpa mengurangi pahala orang ini. Ada orang yang menggali sumur kemudian sumur tersebut diwakafkan, maka selama sumur tersebut dimanfaatkan pahala akan terus mengalir kepadanya. Atau seorang yang mendidik anaknya lalu jadilah anaknya shaleh dan bertakwa kepada Allah, maka setelah dia meninggal anaknya terus mendoakan dia sehingga pahala-pahala kebajikan mengalir kepadanya.Kita menginginkan pahala sebanyak-banyaknya sementara umur kita tidak cukup, kemampuan kita terbatas, dan semangat kita turun naik. Oleh karena itu, apabila punya modal maka lakukanlah amalan-amalan yang bisa terus mengalir tersebut meskipun sudah meninggal dunia. Sesungguhnya orang yang seperti ini adalah orang yang sangat bahagia.Sebaliknya orang yang sangat menderita adalah orang yang melakukan keburukan yang dosanya mengalir. Mereka adalah orang-orang yang menyebarkan atau mengajarkan keburukan kepada orang lain. Mengajari seorang pemuda untuk minum khamr, mengajari bermain musik yang mana disepakati oleh 4 madzhab akan keharamannya, atau mengajari ilmu-ilmu kesesatan kemudian para pemuda itu terus-menerus mengamalkannya, maka orang yang mengajarinya juga akan mendapatkan dosa, bahkan ketika dia telah meninggal dunia pun jika keburukan itu masih terus dikerjakan oleh murid-muridny tadi. Keburukan yang bisa terus mengalir bisa juga akibat tempat-tempat haram yang dia buka, membuka rumah-rumah perzinahan, maka dosa-dosanya akan terus mengalir kepada dirinya.Sungguh menakjubkan, meskipun telah meninggal dunia namun seakan-akan mereka masih hidup. Yaitu orang-orang yang berbuat baik meskipun sudah meninggal dunia namun amalan-amalanya masih hidup atau sebaliknya orang-orang yang berbuat kejahatan meskipun sudah meninggal dunia namun hasil keburukannya masih terus berjalan. Intinya ayat ini menjelaskan bahwasanya pada hari kiamat kelak, setiap jiwa akan mengetahui secara detail seluruh apa yang dia kerjakan baik amalan kebajikan maupun amalan keburukan.Setelah Allah menjelaskan tentang kondisi hari kiamat, Allah subhanallahu wata’ala kemudian mencela manusia. Allah berfirman :6. يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ“Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Mulia”Para ahli tafsir mengatakan bahwa kalimat الْإِنسَانُ jika datang dalam surat makiyyah maka yang dimaksudkan bukan manusia secara umum tetapi ditujukan untuk orang kafir. Sehingga ayat ini berkaitan dengan orang kafir, apa yang telah membuat mereka terperdaya sehingga durhaka kepada Allah.Dalam ayat ini Allah tidak menggunakan kalimat بِإِلَاهِكَ الْكَرِيمِ (dengan kata ilah) melainkan dengan بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ (dengan kata rabb). Allah memakai kata Rabb karena orang-orang musyirikin arab beriman kepada rububiyah Allah subhanallahu wata’ala bahwasanya Allah yang menciptakan seluruh alam semesta termasuk diri-diri mereka.Ibnu Katsir berkata :إِنَّمَا أَتَى بِاسْمِهِ الْكَرِيمِ لِيُنَبِّهَ عَلَى أَنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يُقَابَلَ الكريم بالأفعال القبيحة وأعمال الفجور‘’Allah menyebutkan nama-Nya ‘’Al-Kariim’’ (Yang Maha Baik) untuk mengingatkan manusia bahwasanya tidak pantas baginya untuk membalas Allah Yang Maha Baik dengan perbuatan-perbuatan yang buruk dan amal-amal yang fajir’’ (Tafsir Ibnu Katsir 8/339)Ibnu Abbas berkata :مَا الَّذِي غَرَّكَ حَتَّى كَفَرْتَ؟ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ أَيِ الْمُتَجَاوِزِ عَنْكَ‘’Apakah yang telah memperdayamu sehingga engkau kafir? Kepada Robbmu yang maha baik, yaitu yang mudah memaafkanmu?’’ (Tafsir al-Qurthubi 19/245).Yang telah memperdayainya adalah syaitan, atau kebodohannya.Akan tetapi mereka tidak tunduk kepada Allah dan mereka bermaksiat kepada Allah. Sehingga Allah mengingatkan mengapa mereka bisa terperdaya padahal Allah yang telah menciptakannya. Oleh karena itu, pada ayat selanjutnya Allah berfirman:7. الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ“yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan penciptaanmu seimbang”Allah menyebutkan kenikmatan yang telah diberikan-Nya kepada manusia. Bahwasanya diantara kenikmatan yang diberikan Allah adalah penciptaan dirinya. Namun mengapa mereka malah berbuat syirik dan menyembah kepada selain Allah padahal Allah telah menciptakannya dalam bentuk yang sempurna dan menjadikannya memiliki bentuk yang seimbang.Bentuk tubuh yang dimiliki oleh manusia berbeda dengan makhluk-makhluk lainnya. Kita lihat bagaimana hewan-hewan hampir semuanya berjalan dengan kaki empat atau lebih, adapun yang berjalan dengan dua kaki pun tidak bisa tegak lurus seperti manusia melainkan dengan bongkok. Termasuk monyet yang diklaim oleh Darwin sebagai asal-muasal manusia setelah melalui proses evolusi. Padahal dari dulu sampai sekarang tidak satu monyet pun yang semakin hari semakin menyerupai manusia, bahkan tidak ada perubahan. Lebih dari itu, para ahli fisika dan ahli biologi mengatakan bahwasanya tulang-tulang yang ditemukan oleh Darwin hanyalah sekedar klaim dan cocok-cocokan belaka. Tulang-tulang yang disusun tersebut tidak berasal dari satu tempat, tetapi satu ditemukan di suatu bagian bumi dan yang lainnya ditemukan di bagian bumi yang lain. Intinya umat manusia sekarang adalah keturunan Nabi Adam ‘alaihissallam, dan pendapat yang berlawanan dengan itu adalah kebatilan dan bertentangan dengan Al Quran.Allah mengatakan bahwasanya Dia telah menjadikan bentuk kita adalah bentuk yang sangat sempurna dan seimbang. Tidak ada makhluk seperti manusia yang memiliki organ-organ tubuh yang sangat serasi. Oleh karena itu, apabila kita ingin mengetahui bagaimana organ-organ tubuh kita bekerja maka tanyakanlah kepada para dokter, bagaimana proses kerja jantung dalam memompa darah, bagaimana cara kerja retina mata, dan lain sebagainya, niscaya kita akan sadar bahwa Allah menciptakannya begitu sempurna, seimbang, dan semuanya dalam bentuk yang indah.Kemudian Allah berfirman :8. فِي أَيِّ صُورَةٍ مَّا شَاءَ رَكَّبَكَ“dalam bentuk apa saja yang dikehendaki, Dia menyusun tubuhmu”Allah menyusun rupa kita sesuai kehendak Allah dan bukan kehendak kita. Kita tidak bisa mengatur punya anak yang memiliki rupa tertentu. Apabila bapaknya berkulit hitam sedangkan ibunya berkulit putih, maka anaknya bisa saja berkulit hitam walaupun menginginkannya berkulit putih. Bahkan bisa jadi apabila bapaknya berkulit putih demikian juga ibunya berkulit putih anaknya malah berkulit hitam. Karena bisa jadi sang anak malah mirip dengan pamannya, kakeknya, atau neneknya, hal tersebut tidak bisa diatur kecuali oleh Allah semata. Bahkan dalam kemiripan tidak ada dua manusia yang sama persis di alam semesta ini, sekalipun orang yang kembar. Maha berkuasa Allah subhanallahu wata’ala yang bisa menciptakan manusia dalam bentuknya yang sempurna dan masing-masing mempunyai sifat dan ciri-ciri yang berbeda antara satu dengan lainnya. Sebagaimana sidik jari yang setiap manusia itu berbeda-beda. Sesungguhnya ini semua tergantung kehendak Allah.Kemudian Allah berfirman :9. كَلَّا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِالدِّينِ“sekali-kali jangan begitu! Bahkan kalian mendustakan hari pembalasan”Yaumuddin adalah salah satu nama hari kiamat. Hari kiamat mempunyai banyak nama, bahkan ada yang menyebutkan sampai puluhan nama. Nama-nama surat dalam Al Quran seperti Al Qari’ah dan Al Haaaqqah adalah diantara contoh-contoh nama lain hari kiamat. Diantaranya yaumuddin yaitu hari pembalasan. Dinamakan hari pembalasan karena pada hari tersebut semua umat manusia akan dibalas sesuai amal perbuatannya.Sebagian ulama menyebutkan bahwasanya untuk membuktikan eksistensi hari kiamat bisa ditunjukkan dengan logika. Allah menciptakan manusia dengan berbagai model, ada yang kaya ada yang miskin, ada yang kuat ada yang lemah, ada lelaki ada perempuan. Dari situ terjadi beberapa variasi perbuatan, ada yang suka berbuat dzalim ada pula yang baik, ada yang mendzalimi ada yang didzalimi, dan seterusnya. Apakah semua ini tidak akan ada perhitungannya? Kemudian sirna begitu saja tanpa ada kelanjutan? Secara akal hal tersebut tidak mungkin. Allah juga tidak akan membiarkan semua orang dengan berbagai macam ragam amalan dibalas dengan balasan yang sama karena Allah itu Maha Adil. Oleh karena itu, hari kiamat pasti akan terjadi dan disitulah akan ditegakkan hari pembalasan.Kemudian Allah berfirman lagi :10. وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ“dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (amalanmu)”Allah menegaskan bahwa malaikat-malaikat pencatat amalan itu benar-benar ada. Allah menggunakan lafadz إِنَّ yang dalam dalam bahasa arab bermakna “sesungguhnya”, ditambah lam taukid pada لَحَافِظِينَ  ini menunjukkan bahwasanya malaikat pencatat amalan itu benar-benar nyata. Kemudian bagaimanakah sifat-sifat malaikat-malaikat tersebut? Allah berfirman:11. كِرَامًا كَاتِبِينَ“yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu)”Seluruh yang kita lakukan akan dicatat oleh malaikat tersebut, tanpa terkecuali. Allah berfirman :مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ“Tiada satu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS Qaf : 18)Seluruh apa yang kita lakukan baik itu perkataan, penglihatan, lirikan mata pandangan haram, semuanya akan dicatat oleh malaikat. Allah menyifati malaikat tersebut dengan malaikat yang mulia agar kita mempunyai rasa malu terhadap malaikat apabila kita hendak bermaksiat.Sebagian salaf menyatakan bahwa ayat يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ (Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Mulia?) bukan hanya berkaitan dengan orang kafir tetapi juga berkaitan dengan orang muslim yang akan dihisab oleh Allah subhanallahu wata’ala. Al-Fudhail bin ‘Iyadh pernah ditanya,لَوْ أَقَامَكَ اللَّهُ تعالى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَقَالَ لَكَ: مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ؟ مَاذَا كُنْتَ تَقُولُ؟“Jika Allah subhanallahu wata’ala menghadirkan engkau di hadapan-Nya kemudian Allah bertanya kepada engkau, ‘Wahai Fudhail apa yang membuat engkau terperdaya sehingga engkau bermaksiat kepadaku?’”Al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata,كُنْتُ أَقُولُ غَرَّنِي سُتُورُكَ الْمُرْخَاةِ، لِأَنَّ الْكَرِيمَ هُوَ السَّتَّارُ“Saya akan menjawab, ‘’Aku terpedaya oleh sitarmu yang terjulur (menutupi maksiatku), karena al-Kariim (yang Maha Baik) adalah As-Sattaar (yang Maha menutupi aib manusia).” (Tafsir al-Qurthubi 19/245-246)Inilah yang membuat orang banyak yang terperdaya karena setiap dia bermaksiat, Allah tidak membongkar aibnya. Seandainya setiap bermaksiat Allah membongkar aib kita, niscaya tidak akan ada yang berbuat maksiat. Namun Allah selalu menutup aib yang kita lakukan ketika bermaksiat. Inilah yang membuat kita akhirnya terus bermaksiat, karena menyangka tidak ada yang melihat dan mencatat segala pebuatan kita. Oleh karena itu, Allah menyebutkan dalan surat ini كِرَامًا كَاتِبِينَ bahwasanya ada para malaikat-malaikat yang mulia yang senantiasa mencatat amalan kita, sehingga hendaknya kita malu kepada malaikat-malaikat tersebut.Sesungguhnya malaikat-malaikat itu benar-benar hadir menyertai kita, meskipun mereka adalah makhluk-makhluk yang ghaib. Dan keghaiban malaikat itu melebihi keghaiban para jin. Jin adalah makhluk ghaib tetapi kehadiran jin kadang masih bisa kita rasakan, kita menyaksikan ada yang kesurupan jin, atau ada yang merinding karena merasakan adanya jin. Adapun malaikat maka benar-benar tidak kita rasakan. Padahal malaikat benar-benar melihat dan mencatat semua apa yang kita lakukan.Kemudian Allah berfirman:12. يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ“mereka mengetahui apa yang kalian lakukan”Oleh karena itu, jika hati kita tergerak untuk berbuat maksiat ditambah kita sedang berada di tempat yang tersembunyi dan tidak ada satu pun yang melihat kita, maka ingatlah bahwasanya malaikat bersama kita, malaikat yang mulia yang akan mencatat seluruh perbuatan kita. Seluruh lirikan mata yang kita lakukan terhadap hal-hal yang haram meskipun tidak ada yang mengetahuinya, ingatlah bahwasanya malaikat mengetahuinya dan tidak sekalipun lalai dari mencatatnya. Dan seluruh catatan tersebut akan dihadirkan di hadapan kita pada hari kiamat kelak. Sesungguhnya malaikat tugasnya hanya mencatat tetapi isi catatan amal tersebut pada hakikatnya kitalah yang mengisi.Setelah Allah menyebutkan beberapa perkara tentang hari kiamat, tentang keadaan manusia yag terperdaya, dan tentang kehadiran malaikat pencatat amal, Allah kemudian menyebutkan tentang bagaimana kesudahan orang-orang yang baik dan orang-orang yang jahat.Allah subhanallahu wata’ala berfirman:13. إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ“Sesungguhnya orang-orang yang baik benar-benar berada dalam kenikmatan”الْأَبْرَارَ adalah jamak dari البَرُّ atau الْبَارُّ yang diambil dari masdar البِرٌّ, Al-Azhari berkata :البِرّ: الاتِّسَاع فِي الْإِحْسَان والزّيادة فِيهِ…وسُمِّيت البَرِّيّة لاتِّساعها.البِرٌّ artinya lapang dan tambah dalam berbuat kebaikan…dan dinamakan darat dengan البَرِّيَّةُ karena lapangnya (Tahdziib Al-Lughoh 15/138)Az-Zabiidi berkata :إِن أَصلَ معنَى البِرِّ السَّعَةُ، وَمِنْه أُخِذَ البَرُّ مُقَابِل البَحْرِ“Sesungguhnya asal makna dari البِرٌّ adalah السَّعَةُ “kelapangan”, dari makna inilah daratan yang luas dinamakan البَرُّ sebagai lawan dari البَحْرِ lautan yang luas” (Taajul ‘Aruus 10/151)Artinya orang yang disebut الْبَارُّ berbuat kebaikan yang sangat banyak. Jika bersilaturrahmi, dia tidak hanya bersilaturrahmi kepada ayahnya dan ibunya, tetapi dia juga bersilaturrahmi kepada pamannya, bibinya, kakaknya, adik-adiknya, yaitu apabila dia menjalanlan suatu amalan maka dikerjakannya dengan sangat baik. Jika dia shalat, dia tidak hanya shalat 5 waktu saja tetapi dia shalat 5 waktu di masjid ditambah shalat-shalat Sunnah lainnya. Jika dia mengeluarkan zakat maka dia tidak mencukupkan dengan yang wajib saja tetapi dia juga bersedekah kepada para fakir miskin, kepada para penuntut ilmu, dan semua itu dia berikan dalam keadaan lapang dada dan ikhlas. Dia tidak hanya mengerjakan yang wajib-wajib saja akan tetapi disempurnakan dengan amalan dan kebaikan-kebaikan lain yang banyak. Inilah yang dinamakan denganالْأَبْرَارَ .Allah tidak mengatakan إِنَّ الْأَبْرَارَ عَلَى نَعِيمٍ (sesungguhnya orang-orang yang baik di atas kenikmatan), tetapi Allah mengatakan لَفِي نَعِيمٍ “benar-benar berada dalam kenikmatan”, yaitu seakan-akan mereka tenggelam dalam kenikmatan tersebut.Al Imam Ibnul Qoyyim rahimahullahu mengatakan bahwasanya ayat ini mencakup kenikmatan dalam tiga kondisi, kenikmatan di dunia, kenikmatan di alam barzakh, maupun kenikmatan di alam akhirat.Beliau berkata :وَلَا تَحْسَبُ أَنَّ قَوْلَهُ تَعَالَى: {إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ – وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ} مَقْصُورٌ عَلَى نَعِيمِ الْآخِرَةِ وَجَحِيمِهَا فَقَطْ بَلْ فِي دُورِهِمُ الثَّلَاثَةِ كَذَلِكَ – أَعْنِي دَارَ الدُّنْيَا، وَدَارَ الْبَرْزَخِ، وَدَارَ الْقَرَارِ – فَهَؤُلَاءِ فِي نَعِيمٍ، وَهَؤُلَاءِ فِي جَحِيمٍ، وَهَلِ النَّعِيمُ إِلَّا نَعِيمُ الْقَلْبِ؟ وَهَلِ الْعَذَابُ إِلَّا عَذَابُ الْقَلْبِ؟ وَأَيُّ عَذَابٍ أَشَدُّ مِنَ الْخَوْفِ وَالْهَمِّ وَالْحُزْنِ، وَضِيقِ الصَّدْرِ، وَإِعْرَاضِهِ عَنِ اللَّهِ وَالدَّارِ الْآخِرَةِ، وَتَعَلُّقِهِ بِغَيْرِ اللَّهِ، ..؟‘’Janganlah engkau menyangka bahwa firman Allah ((Sesungguhnya orang-orang yang baik benar-benar berada dalam kenikmatan, dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka)) hanya terbatas pada kenikmatan dan adzab akhirat saja, akan tetapi mencakup tiga alam, yaitu alam dunia, alam barzakh, dan alam akhirat. Maka mereka yang satu dalam kenikmatan, sementara mereka yang lainnya dalam kesengsaraan. Dan bukankah kenikmatan kecuali kebahagiaan hati?, dan bukankah adzab yang sesungguhnya adalah kesengsaraan hati?. Dan adzab apakah yang lebih sengsara dari ketakutan, kegelisahan, kesedihan, sempitnya hati, sikap berpaling dari Allah dan kampung akhirat, ketergantungan kepada selain Allah…? (Al-Jawaab al-Kaafi hal 76)Meskipun kenikmatan yang paling sempurna adalah kenikmatan di surga/di akhirat. Tetapi orang yang baik pasti akan merasakan kenikmatan di dunia sebelum di akhirat. Karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata:إِنَّ فِيْ الدُّنْيَا جَنَّةً مَنْ لَمْ يَدْخُلْهَا لَا يَدْخُلْ جَنَّةَ الآخِرَةَ“Sesungguhnya di dunia ini terdapat surga, barangsiapa yang tidak memasukinya, maka ia tidak akan memasuki surga akhirat.” (Madarijus Salikin, 1/488)Artinya untuk memastikan bahwasanya orang yang berbuat baik pasti akan merasakan kebahagiaan. Ibnu Taimiyyah juga pernah berkata:مَا يَصْنَعُ أَعْدَائِيْ بِيْ؟ أَنَا جَنَّتِيْ وَبُسْتَانِيْ فِيْ صَدْرِيْ، أَيْنَ رَحْتُ فَهِيَ مَعِيْ لَا تُفَارِقُنِيْ، أَنَا حيسي خَلْوَةٌ، وَقَتْلِيْ شَهَادَةٌ، وَإِخْرَاجِيْ مِنْ بَلَدِيْ سَيَاحَةٌ“Apa yang akan dilakukan oleh musuh-musuhku terhadapku? Aku ini surga dan tamanku dalam dadaku. Kemana pun aku pergi, ia selalu bersamaku tidak berpisah dariku. Jika aku dipenjara, maka ia bagiku khalwat (bersendirian dengan Allah). Jika aku terbunuh, maka ia bagiku kesyahidan. Jika aku diusir dari negeriku, maka bagiku ia adalah wisata.” (Al-Waabilush Shayyib, hal. 109)Hal ini karena beliau merasakan bahwa seluruhnya adalah kebahagiaan. Oleh karena itu, orang yang beramal shaleh pasti dia akan merasakan kebahagiaan. Itulah kebahagiaan. Berbeda dengan sekedar kelezatan, karena kelezatan berkaitan dengan rasa, makan enak itu adalah kelezatan, mencium bau yang enak adalah kelezatan. Adapun kebahagiaan itu dari dalam, dan dia terbina secara perlahan-lahan. Oleh karena itu, orang-orang yang beriman kepada Allah subhanallahu wata’ala diberikan kehidupan yang bahagia bagaimanapun kondisinya. Mungkin dia tidak merasakan kelezatan makanan tetapi dia merasakan kelezatan hati yang disebut dengan kebahagiaan. Sehingga orang yang beriman harus yakin bahwasanya dia akan bahagia, jika dia menjalankan sunnah Nabi maka dia pasti bahagia baik itu di dunia, di alam barzakh, terlebih lagi dia akan bahagia di alam akhirat kelak dengan kenikmatan yang Allah sediakan baginya. Berbeda dengan orang-orang yang fajir. Allah berfirman dalam kelanjutan ayat:14. وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ“dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka”Sebaliknya para pelaku kefajiran yang berkaitan dengan i’tiqad (keyakinan) baik berupa kesyirikan atau keyakinan sesat, ataupun kefajiran yang berkaitan dengan tubuh seperti berzina, mendzalimi, atau minum khamr maka mereka berada di dalam neraka Jahannam. Sebagaimana telah lalu penjelasan Ibnul Qoyyim bahwasanya kesengsaraan dan penderitaan yang mereka rasakan mencakup penderitaan di dunia dan juga di alam barzakh meskipun penderitaan mereka di akhirat tentu lebih sempurna lagi.Kemudian Allah berfirman:15. يَصْلَوْنَهَا يَوْمَ الدِّينِ“mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan”16. وَمَا هُمْ عَنْهَا بِغَائِبِينَ“mereka sama sekali tidak akan ghaib dari neraka jahannam tersebut”Tidak akan ghaib artinya adalah mereka senantiasa hadir di dalam neraka jahannam dan mereka kekal di dalamnya, tidak pernah sedetik pun berhenti dari siksaan. Apabila orang-orang kafir sudah memasuki neraka Jahannam, mereka akan meminta agar siksaannya diringankan, namun Allah tidak akan memberi keringanan. Allah berfirman:فَذُوقُوا فَلَنْ نَزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَاباً“Rasakanlah adzab Allah Subhanallahu wata’ala maka kami tidak akan menambah pada kalian kecuali adzab.” (QS An-Naba’ : 30)Ini adalah ayat yang sangat ditakutkan oleh para penghuni neraka Jahannam. Mereka tidak diadzab dengan satu jenis adzab, tetapi adzabnya akan ditambah terus-menerus. Sampai-sampai Abdullah bin ‘Amr berkata :مَا أُنْزِلَتْ عَلَى أَهْلِ النَّارِ آيَةٌ قَطٌّ أَشَدُّ مِنْهَا“Tidak pernah turun satu ayatpun yang lebih berat kepada penghuni neraka dari pada ayat ini” (Fathul Qodiir 5/444)Kapan mereka akan keluar dari neraka jahannam? Jawabannya adalah hingga unta bisa masuk ke lubang jarum, dan hal tersebut adalah sebuah kemustahilan. Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.” (QS Al-A’raf : 40)Maka sungguh beruntung orang-orang yang bertauhid kepada Allah subhanallahu wata’ala yang diselamatkan dari adzab neraka jahannam yang kekal. Karena keberuntungan yang hakiki adalah bisa masuk surga dan terselamatakan dari neraka jahannam.Kemudian Allah berfirman:17. وَمَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ“dan tahukah kalian apa itu hari pembalasan?”18. ثُمَّ مَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ“sekali lagi, kemudian tahukah kalian apa itu hari pembalasan?”Allah mengulang-ulang pertanyaan ini untuk menunjukkan dahsyatnya hari kiamat. Sebagaimana dalam surat Al-Qari’ah, Allah juga mengulang-ulang pertanyaan dengan model yang serupa. Allah berfirman:الْقَارِعَةُ (1) مَا الْقَارِعَةُ (2) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ (3)(1) Hari kiamat ; (2) Apakah hari kiamat itu? ; (3) Dan tahukah kamu apakah hari kiamat itu? (QS Al-Qari’ah : 1-3)Pertanyaan diulang-ulang untuk menunjukkan dahsyatnya hari tersebut.Dalam ayat ini Allah ingin menyampaikan apa itu hari pembalasan. Hari dimana akan dibalaskan segala apa yang pernah kita lakukan, bahkan sekecil apapun akan ada balasannya. Rasulullah bersabda :وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ“Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau hanya berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722)Allah juga berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)(7) Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya ; (8) Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. (QS Az-Zalzalah : 7-8)Kemudian Allah subhanallahu wata’ala menutup surat Al-Infithar dengan menjelaskan apa itu hari pembalasan. Allah berfirman :19. يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِّنَفْسٍ شَيْئًا ۖ وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ“(yaitu) pada hari (ketika) seseorang sama sekali tidak berdaya (menolong) orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah”Pada hari tersebut tidak ada seorang pun yang bisa menolong orang lain, semua akan sibuk dengan dirinya masing-masing. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada kerabat-kerabatnya:يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ اللهِ، لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا عَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، لَا أُغْنِي عَنْكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللهِ، لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ رَسُولِ اللهِ، سَلِينِي بِمَا شِئْتِ لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا“Wahai orang-orang Quraisy, tebuslah diri-diri kalian dari adzab Allah! Aku tidak bisa membantu kalian sama sekali dari keputusan Allah! Wahai Bani Abdul Muththolib Aku tidak bisa membantu kalian sama sekali dari keputusan Allah! Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthallib, aku tidak bisa menolongmu sedikitpun dari (keputusan) Allah! Wahai Shafiyyah (binti Abdul Muththolib) bibi Rasulullah, aku tidak bisa menolongmu sedikitpun dari (keputusan) Allah! Wahai Fatimah putri Rasulullah mintalah kepadaku dari hartaku sebanyak apa yang engkau mau, aku tidak bisa menolongmu sedikitpun dari (keputusan) Allah!” (HR Muslim no 204)Kalau orang-orang terdekat Nabi saja tidak bisa di selamatkan oleh beliau, bagaimana dengan yang selainnya. Oleh karena itu, seseorang tidak bisa mengharapkan pertolongan orang lain kecuali jika dia bertakwa dan beriman kepada Allah subhanallahu wata’ala, yaitu syafaat jika diizinkan oleh Allah subhanallahu wata’ala bagi orang-orang yang bertauhid. Adapun jika dia suka bermaksiat dan melakukan kesyirikan kemudian berharap akan ditolong oleh orang lain maka mustahil Allah akan mengizinkannya pada hari tersebut.Pada hari kiamat nanti manusia berusaha menemui Adam, Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa untuk dapat memintakan syafa’at kepada Allah, tetapi mereka semua menolak, hingga akhirnya manusia menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dalam hadits yang berbunyi:Pada hari Kiamat, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengumpulkan seluruh makhluknya, yang pertama sampai terakhir di satu tanah luas yang datar, hingga orang yang memanggil dapat memperdengarkan kepada mereka, dan orang dapat melihat mereka seluruhnya, dan matahari mendekat sehingga manusia mengalami kesusahan dan mencapai kekritisan, yang mereka tidak mampu dan tidak bisa menanggungnya.Maka sebagian manusia berkata kepada yang lainnya: “Tidakkah kalian melihat keadaan kalian sekarang? Tidakkah kalian melihat yang telah menimpa kalian? Tidakkah kalian mencari orang yang dapat memintakaan syafa’at untuk kalian kepada Allah?”Sebagian lainnya berkata : “Mari (kita) datangi Adam!” Lalu mereka menemui beliau, dan berkata: “Wahai Adam! Engkau adalah bapak (seluruh) manusia. Allah menciptakanmu dengan tanganNya dan meniupkan kepadamu dari ruh-ruhNya, serta memerintah para malaikat untuk sujud, dan malaikat pun sujud kepadamu. Mintalah kepada Rabb-mu syafaat untuk kami! Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Adam pun menjawab : “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini, dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya. Dia telah melarangku dari sebuah pohon, lalu aku langgar. Pergilah kepada Nuh,” maka mereka pun menemui Nuh dan berkata : “Wahai Nuh! Engkau adalah rasul pertama (yang Allah utus) di bumi dan Allah menamakanmu hamba yang bersyukur. Maka mintakanlah untuk kami syafa’at kepada Rabb-mu, Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Nuh pun berkata kepada mereka: “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya. Sungguh dahulu aku memiliki sebuah doa, yang aku gunakan untuk mendoakan keburukan kepada kaumku. Pergilah kalian kepada Ibrahim!”Kemudian, mereka pun mendatanginya dan berkata : “Engkau adalah nabi dan kekasih Allah dari penduduk bumi. Maka mintakanlah syafa’at kepada Rabb-mu untuk kami! Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Ibrahim pun berkata kepada mereka : “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya,” lalu beliau menyampaikan beberapa kedustaannya (dan berkata): “Pergilah menemui selain aku. Pergilah kepada Musa!”Mereka kemudian mendatangi Musa dan berkata : “Wahai Musa! Engkau adalah rasulullah. Allah memuliakan engkau atas sekalian manusia dengan kerasulan dan pembicaraanNya. Maka mintakanlah syafa’at untuk kami kepada Rabb-mu. Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Musa pun berkata kepada mereka: “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya. Sungguh aku pernah membunuh jiwa yang tidak diperintahkan membunuhnya. Pergilah kalian kepada selain aku. Pergilah kepada Isa!”Mereka pun kemudian menemui Isa dan berkata: Wahai Isa! Engkau adalah rasulullah dan engkau berbicara kepada manusia ketika bayi, dan (engkau adalah) kalimat Allah yang diberikan kepada Maryam, serta ruh dariNya. Maka mintakanlah syafa’at untuk kami kepada Rabb-mu! Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”‘Isa pun berkata kepada mereka : Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya”. Beliau tidak menyebut satupun dosanya. (Lalu berkata),”Pergilah kepada selain aku. Pergilah kepada Muhammad!”Lalu mereka menemuiku dan berkata: “Wahai Muhammad! Engkau adalah rasulullah dan penutup para nabi, serta orang yang telah diampuni dosanya yang lalu dan akan dating. Maka mintakanlah syafa’at kepada Rabb-mu untuk kami. Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”“Maka aku pun pergi dan datang di bawah Al ‘Arsy, lalu bersujud kepada Rabb-ku, kemudian Allah membukakan dan mengilhamkan kepadaku sesuatu dari puja dan pujian indah yang tidak diberikan kepada selain diriku sebelumnya. Kemudian ada yang berkata : ‘Wahai Muhammad! Bangunlah! Mintalah, niscaya diberi dan mohonlah syafa’at, niscaya dikabulkan,’ maka akupun bangun dan berkata : “Wahai Rabb-ku! Umatku, umatku!’.” (HR Bukhari dan Muslim, dan ini lafazh Muslim)Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta syafaat kepada Allah kemudian dimulailah hari persidangan. Oleh karena itu, setiap orang berusaha menyelamatkan dirinya masing-masing dengan amalan shalihnya sendiri. Tidak mungkin dia akan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam demikian juga sayafat kaum mukminin yang lain kecuali jika dia bertakwa dan bertauhid kepada Allah subhanallahu wata’ala setelah mendapat izin dari Allah.Maka seluruh perkara kembali kepada izin Allah, tidak ada yang bisa memberi syafaat kecuali setelah mendapat izin dari Allah, dan tidak seorangpun mendapat syafaat kecuali setelah dizinkan dan diridoi oleh Allah. Maka sungguh benar firman Allah :وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ‘’Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah’’


Tafsir Surat Al InfitharOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MASebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat At-Takwir bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi tentang surat At-Takwir, Al-Infithar, dan Al-Insyiqaq yang ketiga surat ini membicarakan tentang dahsyatnya, ngerinya hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ كَأَنَّهُ رَأْيُ عَيْنٍ. فَلْيَقْرَأْ: إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ، وَإِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ“Barangsiapa yang ingin merasakan hari kiamat seperti menyaksikannya dengan mata kepala sendiri, hendaklah ia membaca “idzas syamsu kuwirat, idzas samaaunfatarat, dan idzas samaaunsyaqat”. (HR At-Tirmidzi no. 3333)Dalam hadist yang lain disebutkan juga tentang surat Al-Infithar. Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata,صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الْأَنْصَارِيُّ لِأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ. فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا. فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ؟ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا، وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ، وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى»“Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adzpun berkata, ‘’Sesungguhnya ia seorang munafik’’. Tatkala perkataan Mu’adz sampai kepada orang tersebut maka iapun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin menjadi pembuat fitnah, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim, no. 465)Dalam riwayat An-Nasaai Jabir berkataقَامَ مُعَاذٌ فَصَلَّى الْعِشَاء الْآخِرَةَ فَطَوَّلَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَفَتَّانٌ يَا مُعَاذٌ؟ أَفَتَّانٌ يَا مُعَاذُ؟ أَيْنَ كُنْتَ عَنْ سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَالضُّحَى، وَإِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ؟»‘’Mu’adz sholat isya dan ia memperpanjang sholatnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘’Apakah engkau membuat fitnah wahai Mu’adz?, apakah engkau membuat fitnah wahai Mu’adz?. Kemanakah engkau tidak membaca surat سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى dan surat وَالضُّحَى dan surat إِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ?’’ (HR An-Nasaai no 997 dan dishahihkan oleh Al-Albani)Para ulama bersepakat bahwa surat Al-Infithar adalah surat makiyyah yaitu surat yang diturunkan sebelum Nabi berhijrah dari mekkah menuju madinah. Patut diketahui bahwa diantara ciri-ciri surat-surat makiyyah yaitu pada umumnya suratnya jumlah ayatnya sedikit dan potongan-potongan ayat tersebut pendek. Kemudian topik yang diangkat dalam surat-surat makiyyah kebanyakan tentang hari kiamat dan iman kepada Rasul. Hal ini disebabkan karena yang menjadi sasaran dakwah ketika itu adalah orang-orang musyrikin arab di mekkah yang mengingkari adanya hari kiamat dan mendustakan Rasulnya.Surat Al-Infithaar sedikit berbeda dengan surat At-Takwir. Pada surat At-Takwir Allah benar-benar menyebutkan tentang kedahsyatan hari kiamat dalam banyak rentetan ayat. Enam ayat pertama tentang kejadian sebelum tiupan sangkakala kedua dan enam ayat berikutnya tentang kejadian setelah tiupan sangkakala yang kedua. Adapun pada surat Al-Infithar Allah hanya menyebutkan sebagian dari kedahsyatan hari kiamat. Tujuannya adalah sebagai mukaddimah (pengantar) untuk mencela orang-orang yang kafir kepada Allah, padahal mereka telah diberikan nikmat yang berlimpah oleh Allah. Dan untuk mencela orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan terhadap hari kebangkitan.Allah berfirman dalam Surat Al-Infithar:1. إِذَا السَّمَاءُ انفَطَرَتْ“tatkala langit terbelah”Semua manusia mengetahui bahwa langit adalah makhluk yang paling besar yang pernah kita saksikan. Tidak ada makhluk yang lebih besar dan lebih luas dibandingkan dengan langit. Bahkan matahari sekalipun berada di dalam langit, rembulan di dalam langit, bintang-bintang juga berfungsi sebagai perhiasan langit berada di dalamnya. Karenanya, langit merupakan makhluk paling besar yang pernah kita saksikan. Dan Allah menciptakan langit dengan penciptaan yang luar biasa. Allah berfirman :وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ“Dan langit Kami bangun langit dengan kekuasaan (Kami), dan kami yang meluaskannya.” (QS Az-Zariyat : 47)Allah menyatakan bahwasanya Dia telah meluaskan langit tersebut. Oleh karena itu, penciptaan manusia itu lebih ringan daripada penciptaan langit. Allah subhanallahu wata’ala berfirman:أَأَنتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ ۚ بَنَاهَا“Apakah penciptaan kalian yang lebih hebat, ataukah langit yang telah dibangun-Nya?” (QS An-Nazi’at : 27)Allah pula lah yang telah meninggikan langit tanpa ada tiang. Allah berfirman :وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ”Dan (apakah mereka tidak melihat) bagaimana langit ditinggikan?”خَلَقَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَاDia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya. (QS Luqman : 10)وَيُمْسِكُ السَّماءَ أَنْ تَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ إِلَّا بِإِذْنِهِDan Dia menahan langit jatuh ke bumi, melainkan dengan izin-Nya? (QS Al-Hajj : 65)Sungguh menakjubkkan, langit adalah makhluk yang sangat besar dan di dalamnya terdapat makhluk yang besar pula. Langit berada di atas bumi dan dia adalah payung/atap bagi bumi ini akan tetapi tidak ada tiang yang menopangnya hingga ke bumi. Dan langit yang luar biasa besarnya ini pada hari kiamat kelak akan dirubah kondisinya oleh Allah. Di samping itu, Allah akan merubah kondisi seluruh alam semesta ini sebagai pertanda bahwasanya akan ada kehidupan dan suasana yang baru yaitu kehidupan akhirat. Langit yang begitu megahnya akan dihancurkan oleh Allah subhanallahu wata’ala.Para ahli fisika mengatakan –wallahu a’lam akan kebenarannya– bahwasanya antara bumi dengan planet-planet lainnya mempunyai gaya gravitasi yang menghasilkan efek tarik-menarik satu dengan yang lainnya. Gaya gravitasi inilah yang mengikat antara planet-planet tersebut, begitupun antara bumi dengan matahari, dan benda-benda langit lainnya. Seakan-akan ada kekuatan yang tidak terlihat yang mereka namakan dengan gaya gravitasi. Gaya gravitasi ini yang menyebabkan stabilitas posisi planet-planet dan benda-benda langit lainnya terjaga sehingga semua berjalan pada orbitnya masing-masing. Dalam Al-Quran Allah menyatakan :إِنَّ اللَّهَ يُمْسِكُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضَ أَنْ تَزُولا“Sesungguhnya Allah menahan langit dan bumi agar tidak melenceng.” (QS Fathir : 41)At-Thobari berkata :لِئَلَّا تَزُولَا مِنْ أَمَاكِنِهِمَا‘’Yaitu agar langit dan bumi tidak tergelincir dari tempatnya’’ (Tafsir at-Thobari 19/390)Sebagian ulama zaman sekarang mengatakan bahwa diantara makna zawaal adalah tergelincir. Sehingga makna ayat tersebut adalah langit dan bumi tetap pada orbitnya. Seandainya langit dan bumi bergeser atau tergelincir maka tidak ada yang bisa mengembalikannya. Begitu pula seandainya satu buah bintang saja terlepas dari orbitnya maka tidak ada yang bisa mengembalikan bintang tersebut ke garis orbitnya.Oleh karena itu, orbit-orbit ini pada hari kiamat kelak atau hukum gaya gravitasi ini yang menyebabkan keteraturan antara planet satu dengan planet lainnya, antara satu bintang dengan bintang lainnya, antara bumi dengan matahari, atau antara bulan dengan bumi, semua keteraturan tersebut akan rusak dan hancur pada hari kiamat.Tentang keadaan langit, Allah juga menyebutkan dalam ayat yang lain. Seperti dalam surat Al-Insyiqaq, Allah berfirman:إِذَا السَّمَاءُ انشَقَّتْ“Tatkala langit terbelah.” (QS Al-Insyiqaq : 1)Perbedaan antara infithar dan insyiqaq, infithar adalah permulaan terbelahnya langit. Setelah itu, semakin lama akhirnya langit benar-benar terbelah, itu lah yang disebut denga insyiqaq.Ibnu Zaid berkata :فَإِذَا جَاءَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ انْفَطَرَتْ ثُمَّ انْشَقَّتْ، ثُمَّ جَاءَ أَمْرٌ أَكْبَرُ مِنْ ذَلِكَ انْكَشَطَتْ‘’Jika tiba hari kiamat maka langitpun mengalami infithoor lalu insyiqooq, lalu terjadi yang lebih besar lagi dari itu yaitu mengalami al-kasyth’’ (Tafsir At-Thobari 23/122)Kemudian setelah langit terbelah, jadilah langit tersebut menjadi lemah. Karena sebelumnya Allah menyebut langit dengan makhluk yang kokoh lagi kuat. Allah berfirman:وَبَنَيْنَا فَوْقَكُمْ سَبْعًا شِدَادًا“Dan Kami membangun di atas kamu tujuh (langit) yang kokoh.” (QS An-Naba’ : 12)Namun tatkala terjadi hari kiamat maka langit kemudian terbelah dan sehingga jadilah langit itu menjadi sangat lemah. Allah berfirman :وَانشَقَّتِ السَّمَاءُ فَهِيَ يَوْمَئِذٍ وَاهِيَةٌ“Dan terbelahlah langit, karena pada hari itu langit menjadi rapuh.” (QS Al-Haqqah : 16)Allah kemudian melakukan al-kasyth yaitu melepas langit tersebut sebagaimana kulit yang dilepaskan dari seekor hewan. Setelah langit dilepaskan lalu dilipat oleh Allah. Allah berfirman:يَوْمَ نَطْوِي السَّمَاءَ كَطَيِّ السِّجِلِّ لِلْكُتُبِ ۚ“(Ingatlah) pada hari langit Kami gulung seperti lembaran-lembaran buku.” (QS Al-Anbiya : 104)Dalam ayat yang lain Allah berfirman:وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit akan dilipat dengan tangan-Nya. Maha Suci Dia dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS Az-Zumar : 67)Jadi urutan perubahan langit sebagai berikut :Al-infithoor (awal terbelahnya langit) lalu,al-insyiqooq (terbelahnya langit secara sempurna) lalu,langit menjadi lemah lalu,al-kasyth (langit dilepas dari tempatnya) lalu,at-Thoyy (langit dilipat oleh Allah)Ini adalah kondisi-kondisi perubahan alam semesta yang akan terjadi pada hari kiamat. Bagaimanapun kengerian yang kita bayangkan, niscaya tidak akan sama dengan kengerian yang akan terjadi pada hari kiamat kelak. Kita mungkin pernah mendengar suara guntur yang sangat keras, kita mungkin pernah melihat meteor yang jatuh, dan kita juga mungkin pernah melihat kejadian-kejadian dahsyat lainnya, tetapi kejadian-kejadian tersebut tidak akan ada apa-apanya dibanding dengan kedahsyatan hari kiamat.Allah subhanallahu wata’ala menyebutkan dalam ayat berikutnya :2. وَإِذَا الْكَوَاكِبُ انتَثَرَتْ“dan tatkala bintang-bintang berjatuhan”Yaitu bintang-bintang tersebut akan keluar dari orbitnya kemudian berjatuhan.Kemudian Allah berfirman:3. وَإِذَا الْبِحَارُ فُجِّرَتْ“dan tatkala lautan dijadikan meluap”Sebagaimana yang telah berlalu pada tafsir surat At-Takwir bahwasanya lautan dalam bahasa arab mencakup lautan, sungai, danau, selat. Pada asalnya antara air laut dan air tawar juga ada pembatasnya, sehingga tidak bisa bersatu. Allah berfirman:وَهُوَ الَّذِي مَرَجَ الْبَحْرَيْنِ هَٰذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ وَهَٰذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَجَعَلَ بَيْنَهُمَا بَرْزَخًا وَحِجْرًا مَّحْجُورًا“Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan), yang ini tawar dan segar dan yang lain sangat asin lagi pahit, dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang tidak bisa ditembus.” (QS Al-Furqan : 53)Sehingga antara air laut dan air tawar tidak akan pernah bersatu, seakan-akan ada pembatas yang menjadi pemisah diantara mereka. Namun pada hari kiamat kelak pembatas ini akan diangkat oleh Allah sehingga lautan meluap. Seluruh lautan yang ada di alam semesta akan bersatu. Setelah semuanya bersatu, Allah kemudian membakar lautan tersebut sehingga menjadi lautan api. Sebagaimana yang telah berlalu bahwa air itu terdiri dari unsur oksigen dan hidrogen, dan berdasarkan penelitian para ilmuwan kedua unsur tersebut sangat mudah terbakar. Oksigen dan hidrogen tersebut saat ini masih digabungkan oleh Allah membentuk air dan pada hari kiamat kelak Allah mampu memisahkan kedua unsur tersebut kemudian membakarnya. Akan tetapi –wallahu a’lam– ini hanya sekedar perkataan sebagian ulama. Sehingga secara ilmu pengetahuan saja Allah sangat mudah membuat itu terjadi. Bahkan sesuatu yang mustahil dalam nalar manusia pun Allah sangat mampu. Setelah lautan meluap kemudian menjadi lautan api lalu pada akhirnya lautan menjadi kering.Kemudian Allah berfirman:4. وَإِذَا الْقُبُورُ بُعْثِرَتْ“dan tatkala kuburan-kuburan dibalik”Yaitu kuburan dibalik sehingga yang dibawah menjadi di atas, maksudnya yaitu manusia dikeluarkan dari kuburnya, dibangkitkan untuk dikumpulkan di padang mahsyar.Kemudian Allah berfirman:5. عَلِمَتْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ“(maka) setiap jiwa apa yang telah dikerjakan dan dilalaikan(nya).”Setelah Allah bersumpah dengan beberapa makhluknya akan kejadian yang akan menimpa para makhluknya tersebut mulai dari langit tatkala terbelah, bintang-bintang tatkala berjatuhan, lautan tatkala meluap, dan manusia tatkala dibangkitkan dari kuburan mereka kemudian Allah berkata bahwa semua itu agar maka setiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dia lakukan selama dia hidup di dunia.Tentang makna مَّا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ terdapat beberapa tafsiran dari para salaf. Tafsiran pertama yaitu dia akan melihat seluruh keburukan-keburukan yang pernah dia lakukan. Ditambah dia tidak sekedar melihat dan mengetahui kembali perbuatannya dulu tetapi dia juga akan mengetahui balasan apa yang pantas dia dapatkan. Allah berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)(7) Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. (8) Dan barang siapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. (QS Az-Zalzalah : 7-8)Bukan hanya sekedar melihat catatan amalnya tetapi dia juga akan melihat balasannya. Jika itu adalah amalan kebaikan maka akan dibalas dengan kebaikan, jika itu amalan keburukan akan dibalas dengan keburukan.Diantara tafsiran salaf terhadap ayat ini yaitu dia akan mengetahui segala kebaikan yang pernah dia lakukan dan dia juga akan mengetahui segala keburukan yang pernah dia lakukan karena Allah akan menghadirkan di hadapannya.Tafsiran yang lain menurut para salaf yaitu setiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dia kedepankan dan apa yang telah dia akhirkan. Yang dikedepankan maksudnya adalah amalan-amalan yang dilakukan semasa hidupnya dan diakhirkan adalah amalan-amalan yang berjalan setelah dia meninggal. Ini merupakan kabar gembira bagi orang-orang yang melakukan amalan-amalan yang kelak setelah meninggal dunia amalan pahala dari amalan tersebut tetap mengalir. Seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh.” (HR Muslim no. 1631)Ketiga amalan tersebut termasuk amalan yang dia akhirkan meskipun dia meninggal dunia. Karena pahala yang dia dapatkan masih mengalir bahkan setelah dia meninggal dunia. Banyak sekali amalan yang bisa diakhirkan. Misalnya dia bangun masjid maka pahala akan terus mengalir kepadanya karena orang-orang tetap shalat di masjid tersebut. Dia menyekolahkan seorang anak ke sebuah pondok pesantren kemudian membiayainya hingga menjadi seorang da’i, maka selama anak ini berdakwah maka pahalanya juga mengalir kepada dirinya. Dia mencetak buku-buku agama dan dia bagikan secara gratis, kemudian ada yang membaca buku tersebut dan beramal shaleh dengannya maka seluruh amalan shaleh yang orang ini kerjakan berdasarkan panduan dalam buku tersebut, maka pahalanya juga akan mengalir kepadanya tanpa mengurangi pahala orang ini. Ada orang yang menggali sumur kemudian sumur tersebut diwakafkan, maka selama sumur tersebut dimanfaatkan pahala akan terus mengalir kepadanya. Atau seorang yang mendidik anaknya lalu jadilah anaknya shaleh dan bertakwa kepada Allah, maka setelah dia meninggal anaknya terus mendoakan dia sehingga pahala-pahala kebajikan mengalir kepadanya.Kita menginginkan pahala sebanyak-banyaknya sementara umur kita tidak cukup, kemampuan kita terbatas, dan semangat kita turun naik. Oleh karena itu, apabila punya modal maka lakukanlah amalan-amalan yang bisa terus mengalir tersebut meskipun sudah meninggal dunia. Sesungguhnya orang yang seperti ini adalah orang yang sangat bahagia.Sebaliknya orang yang sangat menderita adalah orang yang melakukan keburukan yang dosanya mengalir. Mereka adalah orang-orang yang menyebarkan atau mengajarkan keburukan kepada orang lain. Mengajari seorang pemuda untuk minum khamr, mengajari bermain musik yang mana disepakati oleh 4 madzhab akan keharamannya, atau mengajari ilmu-ilmu kesesatan kemudian para pemuda itu terus-menerus mengamalkannya, maka orang yang mengajarinya juga akan mendapatkan dosa, bahkan ketika dia telah meninggal dunia pun jika keburukan itu masih terus dikerjakan oleh murid-muridny tadi. Keburukan yang bisa terus mengalir bisa juga akibat tempat-tempat haram yang dia buka, membuka rumah-rumah perzinahan, maka dosa-dosanya akan terus mengalir kepada dirinya.Sungguh menakjubkan, meskipun telah meninggal dunia namun seakan-akan mereka masih hidup. Yaitu orang-orang yang berbuat baik meskipun sudah meninggal dunia namun amalan-amalanya masih hidup atau sebaliknya orang-orang yang berbuat kejahatan meskipun sudah meninggal dunia namun hasil keburukannya masih terus berjalan. Intinya ayat ini menjelaskan bahwasanya pada hari kiamat kelak, setiap jiwa akan mengetahui secara detail seluruh apa yang dia kerjakan baik amalan kebajikan maupun amalan keburukan.Setelah Allah menjelaskan tentang kondisi hari kiamat, Allah subhanallahu wata’ala kemudian mencela manusia. Allah berfirman :6. يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ“Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Mulia”Para ahli tafsir mengatakan bahwa kalimat الْإِنسَانُ jika datang dalam surat makiyyah maka yang dimaksudkan bukan manusia secara umum tetapi ditujukan untuk orang kafir. Sehingga ayat ini berkaitan dengan orang kafir, apa yang telah membuat mereka terperdaya sehingga durhaka kepada Allah.Dalam ayat ini Allah tidak menggunakan kalimat بِإِلَاهِكَ الْكَرِيمِ (dengan kata ilah) melainkan dengan بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ (dengan kata rabb). Allah memakai kata Rabb karena orang-orang musyirikin arab beriman kepada rububiyah Allah subhanallahu wata’ala bahwasanya Allah yang menciptakan seluruh alam semesta termasuk diri-diri mereka.Ibnu Katsir berkata :إِنَّمَا أَتَى بِاسْمِهِ الْكَرِيمِ لِيُنَبِّهَ عَلَى أَنَّهُ لَا يَنْبَغِي أَنْ يُقَابَلَ الكريم بالأفعال القبيحة وأعمال الفجور‘’Allah menyebutkan nama-Nya ‘’Al-Kariim’’ (Yang Maha Baik) untuk mengingatkan manusia bahwasanya tidak pantas baginya untuk membalas Allah Yang Maha Baik dengan perbuatan-perbuatan yang buruk dan amal-amal yang fajir’’ (Tafsir Ibnu Katsir 8/339)Ibnu Abbas berkata :مَا الَّذِي غَرَّكَ حَتَّى كَفَرْتَ؟ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ أَيِ الْمُتَجَاوِزِ عَنْكَ‘’Apakah yang telah memperdayamu sehingga engkau kafir? Kepada Robbmu yang maha baik, yaitu yang mudah memaafkanmu?’’ (Tafsir al-Qurthubi 19/245).Yang telah memperdayainya adalah syaitan, atau kebodohannya.Akan tetapi mereka tidak tunduk kepada Allah dan mereka bermaksiat kepada Allah. Sehingga Allah mengingatkan mengapa mereka bisa terperdaya padahal Allah yang telah menciptakannya. Oleh karena itu, pada ayat selanjutnya Allah berfirman:7. الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ“yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan penciptaanmu seimbang”Allah menyebutkan kenikmatan yang telah diberikan-Nya kepada manusia. Bahwasanya diantara kenikmatan yang diberikan Allah adalah penciptaan dirinya. Namun mengapa mereka malah berbuat syirik dan menyembah kepada selain Allah padahal Allah telah menciptakannya dalam bentuk yang sempurna dan menjadikannya memiliki bentuk yang seimbang.Bentuk tubuh yang dimiliki oleh manusia berbeda dengan makhluk-makhluk lainnya. Kita lihat bagaimana hewan-hewan hampir semuanya berjalan dengan kaki empat atau lebih, adapun yang berjalan dengan dua kaki pun tidak bisa tegak lurus seperti manusia melainkan dengan bongkok. Termasuk monyet yang diklaim oleh Darwin sebagai asal-muasal manusia setelah melalui proses evolusi. Padahal dari dulu sampai sekarang tidak satu monyet pun yang semakin hari semakin menyerupai manusia, bahkan tidak ada perubahan. Lebih dari itu, para ahli fisika dan ahli biologi mengatakan bahwasanya tulang-tulang yang ditemukan oleh Darwin hanyalah sekedar klaim dan cocok-cocokan belaka. Tulang-tulang yang disusun tersebut tidak berasal dari satu tempat, tetapi satu ditemukan di suatu bagian bumi dan yang lainnya ditemukan di bagian bumi yang lain. Intinya umat manusia sekarang adalah keturunan Nabi Adam ‘alaihissallam, dan pendapat yang berlawanan dengan itu adalah kebatilan dan bertentangan dengan Al Quran.Allah mengatakan bahwasanya Dia telah menjadikan bentuk kita adalah bentuk yang sangat sempurna dan seimbang. Tidak ada makhluk seperti manusia yang memiliki organ-organ tubuh yang sangat serasi. Oleh karena itu, apabila kita ingin mengetahui bagaimana organ-organ tubuh kita bekerja maka tanyakanlah kepada para dokter, bagaimana proses kerja jantung dalam memompa darah, bagaimana cara kerja retina mata, dan lain sebagainya, niscaya kita akan sadar bahwa Allah menciptakannya begitu sempurna, seimbang, dan semuanya dalam bentuk yang indah.Kemudian Allah berfirman :8. فِي أَيِّ صُورَةٍ مَّا شَاءَ رَكَّبَكَ“dalam bentuk apa saja yang dikehendaki, Dia menyusun tubuhmu”Allah menyusun rupa kita sesuai kehendak Allah dan bukan kehendak kita. Kita tidak bisa mengatur punya anak yang memiliki rupa tertentu. Apabila bapaknya berkulit hitam sedangkan ibunya berkulit putih, maka anaknya bisa saja berkulit hitam walaupun menginginkannya berkulit putih. Bahkan bisa jadi apabila bapaknya berkulit putih demikian juga ibunya berkulit putih anaknya malah berkulit hitam. Karena bisa jadi sang anak malah mirip dengan pamannya, kakeknya, atau neneknya, hal tersebut tidak bisa diatur kecuali oleh Allah semata. Bahkan dalam kemiripan tidak ada dua manusia yang sama persis di alam semesta ini, sekalipun orang yang kembar. Maha berkuasa Allah subhanallahu wata’ala yang bisa menciptakan manusia dalam bentuknya yang sempurna dan masing-masing mempunyai sifat dan ciri-ciri yang berbeda antara satu dengan lainnya. Sebagaimana sidik jari yang setiap manusia itu berbeda-beda. Sesungguhnya ini semua tergantung kehendak Allah.Kemudian Allah berfirman :9. كَلَّا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِالدِّينِ“sekali-kali jangan begitu! Bahkan kalian mendustakan hari pembalasan”Yaumuddin adalah salah satu nama hari kiamat. Hari kiamat mempunyai banyak nama, bahkan ada yang menyebutkan sampai puluhan nama. Nama-nama surat dalam Al Quran seperti Al Qari’ah dan Al Haaaqqah adalah diantara contoh-contoh nama lain hari kiamat. Diantaranya yaumuddin yaitu hari pembalasan. Dinamakan hari pembalasan karena pada hari tersebut semua umat manusia akan dibalas sesuai amal perbuatannya.Sebagian ulama menyebutkan bahwasanya untuk membuktikan eksistensi hari kiamat bisa ditunjukkan dengan logika. Allah menciptakan manusia dengan berbagai model, ada yang kaya ada yang miskin, ada yang kuat ada yang lemah, ada lelaki ada perempuan. Dari situ terjadi beberapa variasi perbuatan, ada yang suka berbuat dzalim ada pula yang baik, ada yang mendzalimi ada yang didzalimi, dan seterusnya. Apakah semua ini tidak akan ada perhitungannya? Kemudian sirna begitu saja tanpa ada kelanjutan? Secara akal hal tersebut tidak mungkin. Allah juga tidak akan membiarkan semua orang dengan berbagai macam ragam amalan dibalas dengan balasan yang sama karena Allah itu Maha Adil. Oleh karena itu, hari kiamat pasti akan terjadi dan disitulah akan ditegakkan hari pembalasan.Kemudian Allah berfirman lagi :10. وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ“dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (amalanmu)”Allah menegaskan bahwa malaikat-malaikat pencatat amalan itu benar-benar ada. Allah menggunakan lafadz إِنَّ yang dalam dalam bahasa arab bermakna “sesungguhnya”, ditambah lam taukid pada لَحَافِظِينَ  ini menunjukkan bahwasanya malaikat pencatat amalan itu benar-benar nyata. Kemudian bagaimanakah sifat-sifat malaikat-malaikat tersebut? Allah berfirman:11. كِرَامًا كَاتِبِينَ“yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu)”Seluruh yang kita lakukan akan dicatat oleh malaikat tersebut, tanpa terkecuali. Allah berfirman :مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ“Tiada satu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS Qaf : 18)Seluruh apa yang kita lakukan baik itu perkataan, penglihatan, lirikan mata pandangan haram, semuanya akan dicatat oleh malaikat. Allah menyifati malaikat tersebut dengan malaikat yang mulia agar kita mempunyai rasa malu terhadap malaikat apabila kita hendak bermaksiat.Sebagian salaf menyatakan bahwa ayat يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ (Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Mulia?) bukan hanya berkaitan dengan orang kafir tetapi juga berkaitan dengan orang muslim yang akan dihisab oleh Allah subhanallahu wata’ala. Al-Fudhail bin ‘Iyadh pernah ditanya,لَوْ أَقَامَكَ اللَّهُ تعالى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَقَالَ لَكَ: مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ؟ مَاذَا كُنْتَ تَقُولُ؟“Jika Allah subhanallahu wata’ala menghadirkan engkau di hadapan-Nya kemudian Allah bertanya kepada engkau, ‘Wahai Fudhail apa yang membuat engkau terperdaya sehingga engkau bermaksiat kepadaku?’”Al-Fudhail bin ‘Iyadh berkata,كُنْتُ أَقُولُ غَرَّنِي سُتُورُكَ الْمُرْخَاةِ، لِأَنَّ الْكَرِيمَ هُوَ السَّتَّارُ“Saya akan menjawab, ‘’Aku terpedaya oleh sitarmu yang terjulur (menutupi maksiatku), karena al-Kariim (yang Maha Baik) adalah As-Sattaar (yang Maha menutupi aib manusia).” (Tafsir al-Qurthubi 19/245-246)Inilah yang membuat orang banyak yang terperdaya karena setiap dia bermaksiat, Allah tidak membongkar aibnya. Seandainya setiap bermaksiat Allah membongkar aib kita, niscaya tidak akan ada yang berbuat maksiat. Namun Allah selalu menutup aib yang kita lakukan ketika bermaksiat. Inilah yang membuat kita akhirnya terus bermaksiat, karena menyangka tidak ada yang melihat dan mencatat segala pebuatan kita. Oleh karena itu, Allah menyebutkan dalan surat ini كِرَامًا كَاتِبِينَ bahwasanya ada para malaikat-malaikat yang mulia yang senantiasa mencatat amalan kita, sehingga hendaknya kita malu kepada malaikat-malaikat tersebut.Sesungguhnya malaikat-malaikat itu benar-benar hadir menyertai kita, meskipun mereka adalah makhluk-makhluk yang ghaib. Dan keghaiban malaikat itu melebihi keghaiban para jin. Jin adalah makhluk ghaib tetapi kehadiran jin kadang masih bisa kita rasakan, kita menyaksikan ada yang kesurupan jin, atau ada yang merinding karena merasakan adanya jin. Adapun malaikat maka benar-benar tidak kita rasakan. Padahal malaikat benar-benar melihat dan mencatat semua apa yang kita lakukan.Kemudian Allah berfirman:12. يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ“mereka mengetahui apa yang kalian lakukan”Oleh karena itu, jika hati kita tergerak untuk berbuat maksiat ditambah kita sedang berada di tempat yang tersembunyi dan tidak ada satu pun yang melihat kita, maka ingatlah bahwasanya malaikat bersama kita, malaikat yang mulia yang akan mencatat seluruh perbuatan kita. Seluruh lirikan mata yang kita lakukan terhadap hal-hal yang haram meskipun tidak ada yang mengetahuinya, ingatlah bahwasanya malaikat mengetahuinya dan tidak sekalipun lalai dari mencatatnya. Dan seluruh catatan tersebut akan dihadirkan di hadapan kita pada hari kiamat kelak. Sesungguhnya malaikat tugasnya hanya mencatat tetapi isi catatan amal tersebut pada hakikatnya kitalah yang mengisi.Setelah Allah menyebutkan beberapa perkara tentang hari kiamat, tentang keadaan manusia yag terperdaya, dan tentang kehadiran malaikat pencatat amal, Allah kemudian menyebutkan tentang bagaimana kesudahan orang-orang yang baik dan orang-orang yang jahat.Allah subhanallahu wata’ala berfirman:13. إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ“Sesungguhnya orang-orang yang baik benar-benar berada dalam kenikmatan”الْأَبْرَارَ adalah jamak dari البَرُّ atau الْبَارُّ yang diambil dari masdar البِرٌّ, Al-Azhari berkata :البِرّ: الاتِّسَاع فِي الْإِحْسَان والزّيادة فِيهِ…وسُمِّيت البَرِّيّة لاتِّساعها.البِرٌّ artinya lapang dan tambah dalam berbuat kebaikan…dan dinamakan darat dengan البَرِّيَّةُ karena lapangnya (Tahdziib Al-Lughoh 15/138)Az-Zabiidi berkata :إِن أَصلَ معنَى البِرِّ السَّعَةُ، وَمِنْه أُخِذَ البَرُّ مُقَابِل البَحْرِ“Sesungguhnya asal makna dari البِرٌّ adalah السَّعَةُ “kelapangan”, dari makna inilah daratan yang luas dinamakan البَرُّ sebagai lawan dari البَحْرِ lautan yang luas” (Taajul ‘Aruus 10/151)Artinya orang yang disebut الْبَارُّ berbuat kebaikan yang sangat banyak. Jika bersilaturrahmi, dia tidak hanya bersilaturrahmi kepada ayahnya dan ibunya, tetapi dia juga bersilaturrahmi kepada pamannya, bibinya, kakaknya, adik-adiknya, yaitu apabila dia menjalanlan suatu amalan maka dikerjakannya dengan sangat baik. Jika dia shalat, dia tidak hanya shalat 5 waktu saja tetapi dia shalat 5 waktu di masjid ditambah shalat-shalat Sunnah lainnya. Jika dia mengeluarkan zakat maka dia tidak mencukupkan dengan yang wajib saja tetapi dia juga bersedekah kepada para fakir miskin, kepada para penuntut ilmu, dan semua itu dia berikan dalam keadaan lapang dada dan ikhlas. Dia tidak hanya mengerjakan yang wajib-wajib saja akan tetapi disempurnakan dengan amalan dan kebaikan-kebaikan lain yang banyak. Inilah yang dinamakan denganالْأَبْرَارَ .Allah tidak mengatakan إِنَّ الْأَبْرَارَ عَلَى نَعِيمٍ (sesungguhnya orang-orang yang baik di atas kenikmatan), tetapi Allah mengatakan لَفِي نَعِيمٍ “benar-benar berada dalam kenikmatan”, yaitu seakan-akan mereka tenggelam dalam kenikmatan tersebut.Al Imam Ibnul Qoyyim rahimahullahu mengatakan bahwasanya ayat ini mencakup kenikmatan dalam tiga kondisi, kenikmatan di dunia, kenikmatan di alam barzakh, maupun kenikmatan di alam akhirat.Beliau berkata :وَلَا تَحْسَبُ أَنَّ قَوْلَهُ تَعَالَى: {إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ – وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ} مَقْصُورٌ عَلَى نَعِيمِ الْآخِرَةِ وَجَحِيمِهَا فَقَطْ بَلْ فِي دُورِهِمُ الثَّلَاثَةِ كَذَلِكَ – أَعْنِي دَارَ الدُّنْيَا، وَدَارَ الْبَرْزَخِ، وَدَارَ الْقَرَارِ – فَهَؤُلَاءِ فِي نَعِيمٍ، وَهَؤُلَاءِ فِي جَحِيمٍ، وَهَلِ النَّعِيمُ إِلَّا نَعِيمُ الْقَلْبِ؟ وَهَلِ الْعَذَابُ إِلَّا عَذَابُ الْقَلْبِ؟ وَأَيُّ عَذَابٍ أَشَدُّ مِنَ الْخَوْفِ وَالْهَمِّ وَالْحُزْنِ، وَضِيقِ الصَّدْرِ، وَإِعْرَاضِهِ عَنِ اللَّهِ وَالدَّارِ الْآخِرَةِ، وَتَعَلُّقِهِ بِغَيْرِ اللَّهِ، ..؟‘’Janganlah engkau menyangka bahwa firman Allah ((Sesungguhnya orang-orang yang baik benar-benar berada dalam kenikmatan, dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka)) hanya terbatas pada kenikmatan dan adzab akhirat saja, akan tetapi mencakup tiga alam, yaitu alam dunia, alam barzakh, dan alam akhirat. Maka mereka yang satu dalam kenikmatan, sementara mereka yang lainnya dalam kesengsaraan. Dan bukankah kenikmatan kecuali kebahagiaan hati?, dan bukankah adzab yang sesungguhnya adalah kesengsaraan hati?. Dan adzab apakah yang lebih sengsara dari ketakutan, kegelisahan, kesedihan, sempitnya hati, sikap berpaling dari Allah dan kampung akhirat, ketergantungan kepada selain Allah…? (Al-Jawaab al-Kaafi hal 76)Meskipun kenikmatan yang paling sempurna adalah kenikmatan di surga/di akhirat. Tetapi orang yang baik pasti akan merasakan kenikmatan di dunia sebelum di akhirat. Karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata:إِنَّ فِيْ الدُّنْيَا جَنَّةً مَنْ لَمْ يَدْخُلْهَا لَا يَدْخُلْ جَنَّةَ الآخِرَةَ“Sesungguhnya di dunia ini terdapat surga, barangsiapa yang tidak memasukinya, maka ia tidak akan memasuki surga akhirat.” (Madarijus Salikin, 1/488)Artinya untuk memastikan bahwasanya orang yang berbuat baik pasti akan merasakan kebahagiaan. Ibnu Taimiyyah juga pernah berkata:مَا يَصْنَعُ أَعْدَائِيْ بِيْ؟ أَنَا جَنَّتِيْ وَبُسْتَانِيْ فِيْ صَدْرِيْ، أَيْنَ رَحْتُ فَهِيَ مَعِيْ لَا تُفَارِقُنِيْ، أَنَا حيسي خَلْوَةٌ، وَقَتْلِيْ شَهَادَةٌ، وَإِخْرَاجِيْ مِنْ بَلَدِيْ سَيَاحَةٌ“Apa yang akan dilakukan oleh musuh-musuhku terhadapku? Aku ini surga dan tamanku dalam dadaku. Kemana pun aku pergi, ia selalu bersamaku tidak berpisah dariku. Jika aku dipenjara, maka ia bagiku khalwat (bersendirian dengan Allah). Jika aku terbunuh, maka ia bagiku kesyahidan. Jika aku diusir dari negeriku, maka bagiku ia adalah wisata.” (Al-Waabilush Shayyib, hal. 109)Hal ini karena beliau merasakan bahwa seluruhnya adalah kebahagiaan. Oleh karena itu, orang yang beramal shaleh pasti dia akan merasakan kebahagiaan. Itulah kebahagiaan. Berbeda dengan sekedar kelezatan, karena kelezatan berkaitan dengan rasa, makan enak itu adalah kelezatan, mencium bau yang enak adalah kelezatan. Adapun kebahagiaan itu dari dalam, dan dia terbina secara perlahan-lahan. Oleh karena itu, orang-orang yang beriman kepada Allah subhanallahu wata’ala diberikan kehidupan yang bahagia bagaimanapun kondisinya. Mungkin dia tidak merasakan kelezatan makanan tetapi dia merasakan kelezatan hati yang disebut dengan kebahagiaan. Sehingga orang yang beriman harus yakin bahwasanya dia akan bahagia, jika dia menjalankan sunnah Nabi maka dia pasti bahagia baik itu di dunia, di alam barzakh, terlebih lagi dia akan bahagia di alam akhirat kelak dengan kenikmatan yang Allah sediakan baginya. Berbeda dengan orang-orang yang fajir. Allah berfirman dalam kelanjutan ayat:14. وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ“dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka”Sebaliknya para pelaku kefajiran yang berkaitan dengan i’tiqad (keyakinan) baik berupa kesyirikan atau keyakinan sesat, ataupun kefajiran yang berkaitan dengan tubuh seperti berzina, mendzalimi, atau minum khamr maka mereka berada di dalam neraka Jahannam. Sebagaimana telah lalu penjelasan Ibnul Qoyyim bahwasanya kesengsaraan dan penderitaan yang mereka rasakan mencakup penderitaan di dunia dan juga di alam barzakh meskipun penderitaan mereka di akhirat tentu lebih sempurna lagi.Kemudian Allah berfirman:15. يَصْلَوْنَهَا يَوْمَ الدِّينِ“mereka masuk ke dalamnya pada hari pembalasan”16. وَمَا هُمْ عَنْهَا بِغَائِبِينَ“mereka sama sekali tidak akan ghaib dari neraka jahannam tersebut”Tidak akan ghaib artinya adalah mereka senantiasa hadir di dalam neraka jahannam dan mereka kekal di dalamnya, tidak pernah sedetik pun berhenti dari siksaan. Apabila orang-orang kafir sudah memasuki neraka Jahannam, mereka akan meminta agar siksaannya diringankan, namun Allah tidak akan memberi keringanan. Allah berfirman:فَذُوقُوا فَلَنْ نَزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَاباً“Rasakanlah adzab Allah Subhanallahu wata’ala maka kami tidak akan menambah pada kalian kecuali adzab.” (QS An-Naba’ : 30)Ini adalah ayat yang sangat ditakutkan oleh para penghuni neraka Jahannam. Mereka tidak diadzab dengan satu jenis adzab, tetapi adzabnya akan ditambah terus-menerus. Sampai-sampai Abdullah bin ‘Amr berkata :مَا أُنْزِلَتْ عَلَى أَهْلِ النَّارِ آيَةٌ قَطٌّ أَشَدُّ مِنْهَا“Tidak pernah turun satu ayatpun yang lebih berat kepada penghuni neraka dari pada ayat ini” (Fathul Qodiir 5/444)Kapan mereka akan keluar dari neraka jahannam? Jawabannya adalah hingga unta bisa masuk ke lubang jarum, dan hal tersebut adalah sebuah kemustahilan. Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.” (QS Al-A’raf : 40)Maka sungguh beruntung orang-orang yang bertauhid kepada Allah subhanallahu wata’ala yang diselamatkan dari adzab neraka jahannam yang kekal. Karena keberuntungan yang hakiki adalah bisa masuk surga dan terselamatakan dari neraka jahannam.Kemudian Allah berfirman:17. وَمَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ“dan tahukah kalian apa itu hari pembalasan?”18. ثُمَّ مَا أَدْرَاكَ مَا يَوْمُ الدِّينِ“sekali lagi, kemudian tahukah kalian apa itu hari pembalasan?”Allah mengulang-ulang pertanyaan ini untuk menunjukkan dahsyatnya hari kiamat. Sebagaimana dalam surat Al-Qari’ah, Allah juga mengulang-ulang pertanyaan dengan model yang serupa. Allah berfirman:الْقَارِعَةُ (1) مَا الْقَارِعَةُ (2) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ (3)(1) Hari kiamat ; (2) Apakah hari kiamat itu? ; (3) Dan tahukah kamu apakah hari kiamat itu? (QS Al-Qari’ah : 1-3)Pertanyaan diulang-ulang untuk menunjukkan dahsyatnya hari tersebut.Dalam ayat ini Allah ingin menyampaikan apa itu hari pembalasan. Hari dimana akan dibalaskan segala apa yang pernah kita lakukan, bahkan sekecil apapun akan ada balasannya. Rasulullah bersabda :وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ“Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau hanya berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722)Allah juga berfirman:فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8)(7) Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya ; (8) Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. (QS Az-Zalzalah : 7-8)Kemudian Allah subhanallahu wata’ala menutup surat Al-Infithar dengan menjelaskan apa itu hari pembalasan. Allah berfirman :19. يَوْمَ لَا تَمْلِكُ نَفْسٌ لِّنَفْسٍ شَيْئًا ۖ وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ“(yaitu) pada hari (ketika) seseorang sama sekali tidak berdaya (menolong) orang lain. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah”Pada hari tersebut tidak ada seorang pun yang bisa menolong orang lain, semua akan sibuk dengan dirinya masing-masing. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada kerabat-kerabatnya:يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ مِنَ اللهِ، لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا عَبَّاسَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، لَا أُغْنِي عَنْكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللهِ، لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا، يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ رَسُولِ اللهِ، سَلِينِي بِمَا شِئْتِ لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا“Wahai orang-orang Quraisy, tebuslah diri-diri kalian dari adzab Allah! Aku tidak bisa membantu kalian sama sekali dari keputusan Allah! Wahai Bani Abdul Muththolib Aku tidak bisa membantu kalian sama sekali dari keputusan Allah! Wahai ‘Abbas bin ‘Abdul Muthallib, aku tidak bisa menolongmu sedikitpun dari (keputusan) Allah! Wahai Shafiyyah (binti Abdul Muththolib) bibi Rasulullah, aku tidak bisa menolongmu sedikitpun dari (keputusan) Allah! Wahai Fatimah putri Rasulullah mintalah kepadaku dari hartaku sebanyak apa yang engkau mau, aku tidak bisa menolongmu sedikitpun dari (keputusan) Allah!” (HR Muslim no 204)Kalau orang-orang terdekat Nabi saja tidak bisa di selamatkan oleh beliau, bagaimana dengan yang selainnya. Oleh karena itu, seseorang tidak bisa mengharapkan pertolongan orang lain kecuali jika dia bertakwa dan beriman kepada Allah subhanallahu wata’ala, yaitu syafaat jika diizinkan oleh Allah subhanallahu wata’ala bagi orang-orang yang bertauhid. Adapun jika dia suka bermaksiat dan melakukan kesyirikan kemudian berharap akan ditolong oleh orang lain maka mustahil Allah akan mengizinkannya pada hari tersebut.Pada hari kiamat nanti manusia berusaha menemui Adam, Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa untuk dapat memintakan syafa’at kepada Allah, tetapi mereka semua menolak, hingga akhirnya manusia menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dalam hadits yang berbunyi:Pada hari Kiamat, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengumpulkan seluruh makhluknya, yang pertama sampai terakhir di satu tanah luas yang datar, hingga orang yang memanggil dapat memperdengarkan kepada mereka, dan orang dapat melihat mereka seluruhnya, dan matahari mendekat sehingga manusia mengalami kesusahan dan mencapai kekritisan, yang mereka tidak mampu dan tidak bisa menanggungnya.Maka sebagian manusia berkata kepada yang lainnya: “Tidakkah kalian melihat keadaan kalian sekarang? Tidakkah kalian melihat yang telah menimpa kalian? Tidakkah kalian mencari orang yang dapat memintakaan syafa’at untuk kalian kepada Allah?”Sebagian lainnya berkata : “Mari (kita) datangi Adam!” Lalu mereka menemui beliau, dan berkata: “Wahai Adam! Engkau adalah bapak (seluruh) manusia. Allah menciptakanmu dengan tanganNya dan meniupkan kepadamu dari ruh-ruhNya, serta memerintah para malaikat untuk sujud, dan malaikat pun sujud kepadamu. Mintalah kepada Rabb-mu syafaat untuk kami! Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Adam pun menjawab : “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini, dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya. Dia telah melarangku dari sebuah pohon, lalu aku langgar. Pergilah kepada Nuh,” maka mereka pun menemui Nuh dan berkata : “Wahai Nuh! Engkau adalah rasul pertama (yang Allah utus) di bumi dan Allah menamakanmu hamba yang bersyukur. Maka mintakanlah untuk kami syafa’at kepada Rabb-mu, Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Nuh pun berkata kepada mereka: “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya. Sungguh dahulu aku memiliki sebuah doa, yang aku gunakan untuk mendoakan keburukan kepada kaumku. Pergilah kalian kepada Ibrahim!”Kemudian, mereka pun mendatanginya dan berkata : “Engkau adalah nabi dan kekasih Allah dari penduduk bumi. Maka mintakanlah syafa’at kepada Rabb-mu untuk kami! Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Ibrahim pun berkata kepada mereka : “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya,” lalu beliau menyampaikan beberapa kedustaannya (dan berkata): “Pergilah menemui selain aku. Pergilah kepada Musa!”Mereka kemudian mendatangi Musa dan berkata : “Wahai Musa! Engkau adalah rasulullah. Allah memuliakan engkau atas sekalian manusia dengan kerasulan dan pembicaraanNya. Maka mintakanlah syafa’at untuk kami kepada Rabb-mu. Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”Musa pun berkata kepada mereka: “Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya. Sungguh aku pernah membunuh jiwa yang tidak diperintahkan membunuhnya. Pergilah kalian kepada selain aku. Pergilah kepada Isa!”Mereka pun kemudian menemui Isa dan berkata: Wahai Isa! Engkau adalah rasulullah dan engkau berbicara kepada manusia ketika bayi, dan (engkau adalah) kalimat Allah yang diberikan kepada Maryam, serta ruh dariNya. Maka mintakanlah syafa’at untuk kami kepada Rabb-mu! Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”‘Isa pun berkata kepada mereka : Sungguh, Rabb-ku telah murka pada hari ini dengan kemurkaan yang belum pernah ada yang seperti ini sebelumnya, dan tidak juga setelahnya”. Beliau tidak menyebut satupun dosanya. (Lalu berkata),”Pergilah kepada selain aku. Pergilah kepada Muhammad!”Lalu mereka menemuiku dan berkata: “Wahai Muhammad! Engkau adalah rasulullah dan penutup para nabi, serta orang yang telah diampuni dosanya yang lalu dan akan dating. Maka mintakanlah syafa’at kepada Rabb-mu untuk kami. Tidakkah engkau melihat keadaan kami? Tidakkah engkau lihat sampai sedemikian beratnya (yang menimpa kami)?”“Maka aku pun pergi dan datang di bawah Al ‘Arsy, lalu bersujud kepada Rabb-ku, kemudian Allah membukakan dan mengilhamkan kepadaku sesuatu dari puja dan pujian indah yang tidak diberikan kepada selain diriku sebelumnya. Kemudian ada yang berkata : ‘Wahai Muhammad! Bangunlah! Mintalah, niscaya diberi dan mohonlah syafa’at, niscaya dikabulkan,’ maka akupun bangun dan berkata : “Wahai Rabb-ku! Umatku, umatku!’.” (HR Bukhari dan Muslim, dan ini lafazh Muslim)Setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta syafaat kepada Allah kemudian dimulailah hari persidangan. Oleh karena itu, setiap orang berusaha menyelamatkan dirinya masing-masing dengan amalan shalihnya sendiri. Tidak mungkin dia akan mendapatkan syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam demikian juga sayafat kaum mukminin yang lain kecuali jika dia bertakwa dan bertauhid kepada Allah subhanallahu wata’ala setelah mendapat izin dari Allah.Maka seluruh perkara kembali kepada izin Allah, tidak ada yang bisa memberi syafaat kecuali setelah mendapat izin dari Allah, dan tidak seorangpun mendapat syafaat kecuali setelah dizinkan dan diridoi oleh Allah. Maka sungguh benar firman Allah :وَالْأَمْرُ يَوْمَئِذٍ لِّلَّهِ‘’Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah’’

Larangan Memelihara Anjing tanpa Keperluan yang Disyariatkan

Seorang muslim tidak diperkenankan memelihara anjing di rumahnya tanpa ada keperluan yang diizinkan oleh syariat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنِ اتَّخَذَ كَلْباً إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ ، أوْ صَيْدٍ ، أوْ زَرْعٍ ، انْتُقِصَ مِنْ أجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ“Siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga hewan ternak, berburu dan menjaga tanaman, maka akan dikurangi pahalanya setiap hari sebanyak satu qirath” (HR. Muslim, no. 1575).Di riwayat yang lain akan berkurang pahalanya sebesar dua qirath.مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ“Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574).Maksud dari qirath dalam hadits ini diperlisihkan oleh para ulama, apakah sama dengan qirath dalam hadits keutamaan mengikuti penyelenggaraan jenazah sampai menguburkannya yaitu qirath sebesar gunung. Ataukah qirath di sini berbeda dengan qirath pada hadits keutamaan penyelenggaraan jenazah? Syaikh Muhammad bin Abdurrahman Al-Mubarakfury berkata,واختلف في القيراطين المذكورين هنا ، هل هما كالقيراطين المذكورين في الصلاة على الجنازة واتباعها ، فقيل بالتسوية ، وقيل اللذان في الجنازة من باب الفضل واللذان هنا من باب العقوبة ، وباب الفضل أوسع من غيره“Ulama berselisih pendapat mengenai dua qirath yang disebutkan di sini, apakah sama dengan dua qirath pada shalat jenazah dan mengikuti jenazah. Salah satu pendapat menjelaskan dua qirath pada keutamaan shalat jenazah sedangkan hadits (memelihara anjing) mengenai bab hukuman. Keutamaan itu lebih luas daripada hukuman (maksudnya, dua qirath pada bab hukuman lebih rendah nilainya daripada dua qirath pada bab keutamaan)” (Tuhfatul AL-Ahwadzi 3/4).An-Nawawi menjelaskan bahwa qirath pada hadits di sini tidak dijelaskan dan hanya Allah yang tahu kadarnya. Beliau berkata,والقيراط هو مقدار معلوم عند الله تعالى ، والمراد ينقص جزء من أجر عمله“Qirath adalah kadar yang telah diketahui kadarnya di sisi Allah, maksud hadits ini adalah berkurang pahala amalnya” (Syarh Muslim 10/342).Renungkan apa manfaat memelihara anjing tanpa izin syariat?Renungkanlah, untuk apa kita memelihara anjing apabila tidak ada manfaatnya? Padahal anjing tersebut bisa hidup bebas jika dibiarkan hidup di alam bebas. Perlu kita renungkan juga:Bukankah lebih baik uang untuk memelihara anjing kita gunakan untuk bersedekah?Bukankah lebih baik perhatian untuk anjing kita gunakan untuk memperhatikan anak yatim?Bukankah waktu kita untuk bermain-main dengan anjing lebih baik kita gunakan untuk hal bermanfaat bagi manusia?Ingat pula bahwa jilatan anjing merupakan najis dan tergolong dalam najis berat (mughallazhah). Dan cara membersihkannya berbeda dengan najis lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,طُهُورُ إِنَاءِ أحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الكَلْبُ أنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ“Sucinya wadah kalian apabila dijilat anjing, adalah dengan dibasuh sebanyak tujuh kali, basuhan pertama dengan debu” (HR. Muslim, no. 279).Renungkan juga bahwa terkadang anjing yang dipelihara di depan rumah umumnya akan menganggu orang lain dan pejalan kaki. Tidak jarang anjing menggonggong kencang, membuat takut dan membuat kaget bahkan mengejar orang serta menimbulkan teror. Boleh memelihara anjing apabila ada kebutuhan yang diperkenankan syariatMisalnya anjing untuk berburu. Sebagaimana firman Allah,وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ ۖ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ“(Buruan yang ditangkap) oleh binatang-binatang buas yang telah kamu ajarkan dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarkannya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah amat cepat hisabNya” (Al-Maidah/5 : 4).Bagaimana dengan memelihara anjing untuk menjaga rumah? Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. An-Nawawi termasuk ulama yang membolehkan. Beliau berkata,هَلْ يَجُوز اِقْتِنَاء الْكِلَاب لِحِفْظِ الدُّور وَالدُّرُوب وَنَحْوهَا ؟ فِيهِ وَجْهَانِ : أَحَدهمَا : لا يَجُوز ، لِظَوَاهِر الأَحَادِيث ، فَإِنَّهَا مُصَرِّحَة بِالنَّهْيِ إِلا لِزَرْعٍ أَوْ صَيْد أَوْ مَاشِيَة , وَأَصَحّهمَا : يَجُوز ، قِيَاسًا عَلَى الثَّلاثَة“Apakah boleh memelihara anjing untuk menjaga rumah dan jalan? Ada dua pendapat ulama. Salah satunya menyatakan tidak boleh karena secara eksplisit, hadits melarang dan membolehkannya hanya pada tiga hal saja, yaitu untuk menjaga tanaman pertanian, untuk berburu, atau untuk menjaga hewan ternak. Pendapat yang paling shahih adalah boleh karena diqiyaskan dengan bolehnya tiga hal tersebut” (Syarh Muslim 10/340).Sedangkan ulama lain yang tidak membolehkan yaitu Ibnu Qudamah. Beliau berkata,وإن اقتناه لحفظ البيوت ، لم يجز ; للخبر . ويحتمل الإباحة . وهو قول أصحاب الشافعي ; لأنه في معنى الثلاثة ، فيقاس عليها . والأول أصح ; لأن قياس غير الثلاثة عليها ، يبيح ما يتناول الخبر تحريمه . قال القاضي : وليس هو في معناها ، فقد يحتال اللص لإخراجه بشيء يطعمه إياه ، ثم يسرق المتاع“Memelihara anjing untuk menjaga rumah tidak boleh berdasarkan hadits tersebut. Hadits tersebut memang bisa dipahami kemungkinan bolehnya, yaitu pendapat ulama Syafi’iyah, karena ulama Syafi’iyah menyatakan anjing dengan maksud menjaga rumah termasuk dalam tiga maksud yang dibolehkan. Hal ini diqiyaskan dengan tiga hal tersebut. Pendapat pertama lebih tepat (tidak boleh). Karena selain tiga tujuan tadi, tetap diharamkan. Al-Qadhi mengatakan, ‘Hadits tersebut tidak mengandung makna bolehnya memelihara anjing untuk tujuan menjaga rumah. Si pencuri bisa saja membuat trik dengan memberi umpan berupa makanan pada anjing tersebut, lalu setelah itu pencuri akan mencuri barang-barang (di dalam rumah)’” (Al Mughni, 4/324).Kami merasa lebih tentram dengan pendapat yang tidak membolehkan karena masih banyak cara lain untuk menjaga rumah selain mengandalkan anjing penjaga. Semisal ronda, memasang detektor atau semisalnya atau memakai jasa penjaga untuk suatu kompleks perumahan.Demikian semoga bermanfaat. @Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Urgensi Tauhid, Sifat Shalat Nabi Saw Yang Shahih Dari Takbir Sampai Salam, Masbuk Artinya, Imam Bukhori Solo, Sebutkan Nama Nama Surga Dan Neraka

Larangan Memelihara Anjing tanpa Keperluan yang Disyariatkan

Seorang muslim tidak diperkenankan memelihara anjing di rumahnya tanpa ada keperluan yang diizinkan oleh syariat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنِ اتَّخَذَ كَلْباً إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ ، أوْ صَيْدٍ ، أوْ زَرْعٍ ، انْتُقِصَ مِنْ أجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ“Siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga hewan ternak, berburu dan menjaga tanaman, maka akan dikurangi pahalanya setiap hari sebanyak satu qirath” (HR. Muslim, no. 1575).Di riwayat yang lain akan berkurang pahalanya sebesar dua qirath.مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ“Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574).Maksud dari qirath dalam hadits ini diperlisihkan oleh para ulama, apakah sama dengan qirath dalam hadits keutamaan mengikuti penyelenggaraan jenazah sampai menguburkannya yaitu qirath sebesar gunung. Ataukah qirath di sini berbeda dengan qirath pada hadits keutamaan penyelenggaraan jenazah? Syaikh Muhammad bin Abdurrahman Al-Mubarakfury berkata,واختلف في القيراطين المذكورين هنا ، هل هما كالقيراطين المذكورين في الصلاة على الجنازة واتباعها ، فقيل بالتسوية ، وقيل اللذان في الجنازة من باب الفضل واللذان هنا من باب العقوبة ، وباب الفضل أوسع من غيره“Ulama berselisih pendapat mengenai dua qirath yang disebutkan di sini, apakah sama dengan dua qirath pada shalat jenazah dan mengikuti jenazah. Salah satu pendapat menjelaskan dua qirath pada keutamaan shalat jenazah sedangkan hadits (memelihara anjing) mengenai bab hukuman. Keutamaan itu lebih luas daripada hukuman (maksudnya, dua qirath pada bab hukuman lebih rendah nilainya daripada dua qirath pada bab keutamaan)” (Tuhfatul AL-Ahwadzi 3/4).An-Nawawi menjelaskan bahwa qirath pada hadits di sini tidak dijelaskan dan hanya Allah yang tahu kadarnya. Beliau berkata,والقيراط هو مقدار معلوم عند الله تعالى ، والمراد ينقص جزء من أجر عمله“Qirath adalah kadar yang telah diketahui kadarnya di sisi Allah, maksud hadits ini adalah berkurang pahala amalnya” (Syarh Muslim 10/342).Renungkan apa manfaat memelihara anjing tanpa izin syariat?Renungkanlah, untuk apa kita memelihara anjing apabila tidak ada manfaatnya? Padahal anjing tersebut bisa hidup bebas jika dibiarkan hidup di alam bebas. Perlu kita renungkan juga:Bukankah lebih baik uang untuk memelihara anjing kita gunakan untuk bersedekah?Bukankah lebih baik perhatian untuk anjing kita gunakan untuk memperhatikan anak yatim?Bukankah waktu kita untuk bermain-main dengan anjing lebih baik kita gunakan untuk hal bermanfaat bagi manusia?Ingat pula bahwa jilatan anjing merupakan najis dan tergolong dalam najis berat (mughallazhah). Dan cara membersihkannya berbeda dengan najis lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,طُهُورُ إِنَاءِ أحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الكَلْبُ أنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ“Sucinya wadah kalian apabila dijilat anjing, adalah dengan dibasuh sebanyak tujuh kali, basuhan pertama dengan debu” (HR. Muslim, no. 279).Renungkan juga bahwa terkadang anjing yang dipelihara di depan rumah umumnya akan menganggu orang lain dan pejalan kaki. Tidak jarang anjing menggonggong kencang, membuat takut dan membuat kaget bahkan mengejar orang serta menimbulkan teror. Boleh memelihara anjing apabila ada kebutuhan yang diperkenankan syariatMisalnya anjing untuk berburu. Sebagaimana firman Allah,وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ ۖ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ“(Buruan yang ditangkap) oleh binatang-binatang buas yang telah kamu ajarkan dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarkannya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah amat cepat hisabNya” (Al-Maidah/5 : 4).Bagaimana dengan memelihara anjing untuk menjaga rumah? Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. An-Nawawi termasuk ulama yang membolehkan. Beliau berkata,هَلْ يَجُوز اِقْتِنَاء الْكِلَاب لِحِفْظِ الدُّور وَالدُّرُوب وَنَحْوهَا ؟ فِيهِ وَجْهَانِ : أَحَدهمَا : لا يَجُوز ، لِظَوَاهِر الأَحَادِيث ، فَإِنَّهَا مُصَرِّحَة بِالنَّهْيِ إِلا لِزَرْعٍ أَوْ صَيْد أَوْ مَاشِيَة , وَأَصَحّهمَا : يَجُوز ، قِيَاسًا عَلَى الثَّلاثَة“Apakah boleh memelihara anjing untuk menjaga rumah dan jalan? Ada dua pendapat ulama. Salah satunya menyatakan tidak boleh karena secara eksplisit, hadits melarang dan membolehkannya hanya pada tiga hal saja, yaitu untuk menjaga tanaman pertanian, untuk berburu, atau untuk menjaga hewan ternak. Pendapat yang paling shahih adalah boleh karena diqiyaskan dengan bolehnya tiga hal tersebut” (Syarh Muslim 10/340).Sedangkan ulama lain yang tidak membolehkan yaitu Ibnu Qudamah. Beliau berkata,وإن اقتناه لحفظ البيوت ، لم يجز ; للخبر . ويحتمل الإباحة . وهو قول أصحاب الشافعي ; لأنه في معنى الثلاثة ، فيقاس عليها . والأول أصح ; لأن قياس غير الثلاثة عليها ، يبيح ما يتناول الخبر تحريمه . قال القاضي : وليس هو في معناها ، فقد يحتال اللص لإخراجه بشيء يطعمه إياه ، ثم يسرق المتاع“Memelihara anjing untuk menjaga rumah tidak boleh berdasarkan hadits tersebut. Hadits tersebut memang bisa dipahami kemungkinan bolehnya, yaitu pendapat ulama Syafi’iyah, karena ulama Syafi’iyah menyatakan anjing dengan maksud menjaga rumah termasuk dalam tiga maksud yang dibolehkan. Hal ini diqiyaskan dengan tiga hal tersebut. Pendapat pertama lebih tepat (tidak boleh). Karena selain tiga tujuan tadi, tetap diharamkan. Al-Qadhi mengatakan, ‘Hadits tersebut tidak mengandung makna bolehnya memelihara anjing untuk tujuan menjaga rumah. Si pencuri bisa saja membuat trik dengan memberi umpan berupa makanan pada anjing tersebut, lalu setelah itu pencuri akan mencuri barang-barang (di dalam rumah)’” (Al Mughni, 4/324).Kami merasa lebih tentram dengan pendapat yang tidak membolehkan karena masih banyak cara lain untuk menjaga rumah selain mengandalkan anjing penjaga. Semisal ronda, memasang detektor atau semisalnya atau memakai jasa penjaga untuk suatu kompleks perumahan.Demikian semoga bermanfaat. @Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Urgensi Tauhid, Sifat Shalat Nabi Saw Yang Shahih Dari Takbir Sampai Salam, Masbuk Artinya, Imam Bukhori Solo, Sebutkan Nama Nama Surga Dan Neraka
Seorang muslim tidak diperkenankan memelihara anjing di rumahnya tanpa ada keperluan yang diizinkan oleh syariat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنِ اتَّخَذَ كَلْباً إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ ، أوْ صَيْدٍ ، أوْ زَرْعٍ ، انْتُقِصَ مِنْ أجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ“Siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga hewan ternak, berburu dan menjaga tanaman, maka akan dikurangi pahalanya setiap hari sebanyak satu qirath” (HR. Muslim, no. 1575).Di riwayat yang lain akan berkurang pahalanya sebesar dua qirath.مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ“Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574).Maksud dari qirath dalam hadits ini diperlisihkan oleh para ulama, apakah sama dengan qirath dalam hadits keutamaan mengikuti penyelenggaraan jenazah sampai menguburkannya yaitu qirath sebesar gunung. Ataukah qirath di sini berbeda dengan qirath pada hadits keutamaan penyelenggaraan jenazah? Syaikh Muhammad bin Abdurrahman Al-Mubarakfury berkata,واختلف في القيراطين المذكورين هنا ، هل هما كالقيراطين المذكورين في الصلاة على الجنازة واتباعها ، فقيل بالتسوية ، وقيل اللذان في الجنازة من باب الفضل واللذان هنا من باب العقوبة ، وباب الفضل أوسع من غيره“Ulama berselisih pendapat mengenai dua qirath yang disebutkan di sini, apakah sama dengan dua qirath pada shalat jenazah dan mengikuti jenazah. Salah satu pendapat menjelaskan dua qirath pada keutamaan shalat jenazah sedangkan hadits (memelihara anjing) mengenai bab hukuman. Keutamaan itu lebih luas daripada hukuman (maksudnya, dua qirath pada bab hukuman lebih rendah nilainya daripada dua qirath pada bab keutamaan)” (Tuhfatul AL-Ahwadzi 3/4).An-Nawawi menjelaskan bahwa qirath pada hadits di sini tidak dijelaskan dan hanya Allah yang tahu kadarnya. Beliau berkata,والقيراط هو مقدار معلوم عند الله تعالى ، والمراد ينقص جزء من أجر عمله“Qirath adalah kadar yang telah diketahui kadarnya di sisi Allah, maksud hadits ini adalah berkurang pahala amalnya” (Syarh Muslim 10/342).Renungkan apa manfaat memelihara anjing tanpa izin syariat?Renungkanlah, untuk apa kita memelihara anjing apabila tidak ada manfaatnya? Padahal anjing tersebut bisa hidup bebas jika dibiarkan hidup di alam bebas. Perlu kita renungkan juga:Bukankah lebih baik uang untuk memelihara anjing kita gunakan untuk bersedekah?Bukankah lebih baik perhatian untuk anjing kita gunakan untuk memperhatikan anak yatim?Bukankah waktu kita untuk bermain-main dengan anjing lebih baik kita gunakan untuk hal bermanfaat bagi manusia?Ingat pula bahwa jilatan anjing merupakan najis dan tergolong dalam najis berat (mughallazhah). Dan cara membersihkannya berbeda dengan najis lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,طُهُورُ إِنَاءِ أحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الكَلْبُ أنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ“Sucinya wadah kalian apabila dijilat anjing, adalah dengan dibasuh sebanyak tujuh kali, basuhan pertama dengan debu” (HR. Muslim, no. 279).Renungkan juga bahwa terkadang anjing yang dipelihara di depan rumah umumnya akan menganggu orang lain dan pejalan kaki. Tidak jarang anjing menggonggong kencang, membuat takut dan membuat kaget bahkan mengejar orang serta menimbulkan teror. Boleh memelihara anjing apabila ada kebutuhan yang diperkenankan syariatMisalnya anjing untuk berburu. Sebagaimana firman Allah,وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ ۖ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ“(Buruan yang ditangkap) oleh binatang-binatang buas yang telah kamu ajarkan dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarkannya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah amat cepat hisabNya” (Al-Maidah/5 : 4).Bagaimana dengan memelihara anjing untuk menjaga rumah? Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. An-Nawawi termasuk ulama yang membolehkan. Beliau berkata,هَلْ يَجُوز اِقْتِنَاء الْكِلَاب لِحِفْظِ الدُّور وَالدُّرُوب وَنَحْوهَا ؟ فِيهِ وَجْهَانِ : أَحَدهمَا : لا يَجُوز ، لِظَوَاهِر الأَحَادِيث ، فَإِنَّهَا مُصَرِّحَة بِالنَّهْيِ إِلا لِزَرْعٍ أَوْ صَيْد أَوْ مَاشِيَة , وَأَصَحّهمَا : يَجُوز ، قِيَاسًا عَلَى الثَّلاثَة“Apakah boleh memelihara anjing untuk menjaga rumah dan jalan? Ada dua pendapat ulama. Salah satunya menyatakan tidak boleh karena secara eksplisit, hadits melarang dan membolehkannya hanya pada tiga hal saja, yaitu untuk menjaga tanaman pertanian, untuk berburu, atau untuk menjaga hewan ternak. Pendapat yang paling shahih adalah boleh karena diqiyaskan dengan bolehnya tiga hal tersebut” (Syarh Muslim 10/340).Sedangkan ulama lain yang tidak membolehkan yaitu Ibnu Qudamah. Beliau berkata,وإن اقتناه لحفظ البيوت ، لم يجز ; للخبر . ويحتمل الإباحة . وهو قول أصحاب الشافعي ; لأنه في معنى الثلاثة ، فيقاس عليها . والأول أصح ; لأن قياس غير الثلاثة عليها ، يبيح ما يتناول الخبر تحريمه . قال القاضي : وليس هو في معناها ، فقد يحتال اللص لإخراجه بشيء يطعمه إياه ، ثم يسرق المتاع“Memelihara anjing untuk menjaga rumah tidak boleh berdasarkan hadits tersebut. Hadits tersebut memang bisa dipahami kemungkinan bolehnya, yaitu pendapat ulama Syafi’iyah, karena ulama Syafi’iyah menyatakan anjing dengan maksud menjaga rumah termasuk dalam tiga maksud yang dibolehkan. Hal ini diqiyaskan dengan tiga hal tersebut. Pendapat pertama lebih tepat (tidak boleh). Karena selain tiga tujuan tadi, tetap diharamkan. Al-Qadhi mengatakan, ‘Hadits tersebut tidak mengandung makna bolehnya memelihara anjing untuk tujuan menjaga rumah. Si pencuri bisa saja membuat trik dengan memberi umpan berupa makanan pada anjing tersebut, lalu setelah itu pencuri akan mencuri barang-barang (di dalam rumah)’” (Al Mughni, 4/324).Kami merasa lebih tentram dengan pendapat yang tidak membolehkan karena masih banyak cara lain untuk menjaga rumah selain mengandalkan anjing penjaga. Semisal ronda, memasang detektor atau semisalnya atau memakai jasa penjaga untuk suatu kompleks perumahan.Demikian semoga bermanfaat. @Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Urgensi Tauhid, Sifat Shalat Nabi Saw Yang Shahih Dari Takbir Sampai Salam, Masbuk Artinya, Imam Bukhori Solo, Sebutkan Nama Nama Surga Dan Neraka


Seorang muslim tidak diperkenankan memelihara anjing di rumahnya tanpa ada keperluan yang diizinkan oleh syariat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنِ اتَّخَذَ كَلْباً إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ ، أوْ صَيْدٍ ، أوْ زَرْعٍ ، انْتُقِصَ مِنْ أجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ“Siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga hewan ternak, berburu dan menjaga tanaman, maka akan dikurangi pahalanya setiap hari sebanyak satu qirath” (HR. Muslim, no. 1575).Di riwayat yang lain akan berkurang pahalanya sebesar dua qirath.مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ“Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574).Maksud dari qirath dalam hadits ini diperlisihkan oleh para ulama, apakah sama dengan qirath dalam hadits keutamaan mengikuti penyelenggaraan jenazah sampai menguburkannya yaitu qirath sebesar gunung. Ataukah qirath di sini berbeda dengan qirath pada hadits keutamaan penyelenggaraan jenazah? Syaikh Muhammad bin Abdurrahman Al-Mubarakfury berkata,واختلف في القيراطين المذكورين هنا ، هل هما كالقيراطين المذكورين في الصلاة على الجنازة واتباعها ، فقيل بالتسوية ، وقيل اللذان في الجنازة من باب الفضل واللذان هنا من باب العقوبة ، وباب الفضل أوسع من غيره“Ulama berselisih pendapat mengenai dua qirath yang disebutkan di sini, apakah sama dengan dua qirath pada shalat jenazah dan mengikuti jenazah. Salah satu pendapat menjelaskan dua qirath pada keutamaan shalat jenazah sedangkan hadits (memelihara anjing) mengenai bab hukuman. Keutamaan itu lebih luas daripada hukuman (maksudnya, dua qirath pada bab hukuman lebih rendah nilainya daripada dua qirath pada bab keutamaan)” (Tuhfatul AL-Ahwadzi 3/4).An-Nawawi menjelaskan bahwa qirath pada hadits di sini tidak dijelaskan dan hanya Allah yang tahu kadarnya. Beliau berkata,والقيراط هو مقدار معلوم عند الله تعالى ، والمراد ينقص جزء من أجر عمله“Qirath adalah kadar yang telah diketahui kadarnya di sisi Allah, maksud hadits ini adalah berkurang pahala amalnya” (Syarh Muslim 10/342).Renungkan apa manfaat memelihara anjing tanpa izin syariat?Renungkanlah, untuk apa kita memelihara anjing apabila tidak ada manfaatnya? Padahal anjing tersebut bisa hidup bebas jika dibiarkan hidup di alam bebas. Perlu kita renungkan juga:Bukankah lebih baik uang untuk memelihara anjing kita gunakan untuk bersedekah?Bukankah lebih baik perhatian untuk anjing kita gunakan untuk memperhatikan anak yatim?Bukankah waktu kita untuk bermain-main dengan anjing lebih baik kita gunakan untuk hal bermanfaat bagi manusia?Ingat pula bahwa jilatan anjing merupakan najis dan tergolong dalam najis berat (mughallazhah). Dan cara membersihkannya berbeda dengan najis lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,طُهُورُ إِنَاءِ أحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الكَلْبُ أنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ“Sucinya wadah kalian apabila dijilat anjing, adalah dengan dibasuh sebanyak tujuh kali, basuhan pertama dengan debu” (HR. Muslim, no. 279).Renungkan juga bahwa terkadang anjing yang dipelihara di depan rumah umumnya akan menganggu orang lain dan pejalan kaki. Tidak jarang anjing menggonggong kencang, membuat takut dan membuat kaget bahkan mengejar orang serta menimbulkan teror. Boleh memelihara anjing apabila ada kebutuhan yang diperkenankan syariatMisalnya anjing untuk berburu. Sebagaimana firman Allah,وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ ۖ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ“(Buruan yang ditangkap) oleh binatang-binatang buas yang telah kamu ajarkan dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarkannya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah amat cepat hisabNya” (Al-Maidah/5 : 4).Bagaimana dengan memelihara anjing untuk menjaga rumah? Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama. An-Nawawi termasuk ulama yang membolehkan. Beliau berkata,هَلْ يَجُوز اِقْتِنَاء الْكِلَاب لِحِفْظِ الدُّور وَالدُّرُوب وَنَحْوهَا ؟ فِيهِ وَجْهَانِ : أَحَدهمَا : لا يَجُوز ، لِظَوَاهِر الأَحَادِيث ، فَإِنَّهَا مُصَرِّحَة بِالنَّهْيِ إِلا لِزَرْعٍ أَوْ صَيْد أَوْ مَاشِيَة , وَأَصَحّهمَا : يَجُوز ، قِيَاسًا عَلَى الثَّلاثَة“Apakah boleh memelihara anjing untuk menjaga rumah dan jalan? Ada dua pendapat ulama. Salah satunya menyatakan tidak boleh karena secara eksplisit, hadits melarang dan membolehkannya hanya pada tiga hal saja, yaitu untuk menjaga tanaman pertanian, untuk berburu, atau untuk menjaga hewan ternak. Pendapat yang paling shahih adalah boleh karena diqiyaskan dengan bolehnya tiga hal tersebut” (Syarh Muslim 10/340).Sedangkan ulama lain yang tidak membolehkan yaitu Ibnu Qudamah. Beliau berkata,وإن اقتناه لحفظ البيوت ، لم يجز ; للخبر . ويحتمل الإباحة . وهو قول أصحاب الشافعي ; لأنه في معنى الثلاثة ، فيقاس عليها . والأول أصح ; لأن قياس غير الثلاثة عليها ، يبيح ما يتناول الخبر تحريمه . قال القاضي : وليس هو في معناها ، فقد يحتال اللص لإخراجه بشيء يطعمه إياه ، ثم يسرق المتاع“Memelihara anjing untuk menjaga rumah tidak boleh berdasarkan hadits tersebut. Hadits tersebut memang bisa dipahami kemungkinan bolehnya, yaitu pendapat ulama Syafi’iyah, karena ulama Syafi’iyah menyatakan anjing dengan maksud menjaga rumah termasuk dalam tiga maksud yang dibolehkan. Hal ini diqiyaskan dengan tiga hal tersebut. Pendapat pertama lebih tepat (tidak boleh). Karena selain tiga tujuan tadi, tetap diharamkan. Al-Qadhi mengatakan, ‘Hadits tersebut tidak mengandung makna bolehnya memelihara anjing untuk tujuan menjaga rumah. Si pencuri bisa saja membuat trik dengan memberi umpan berupa makanan pada anjing tersebut, lalu setelah itu pencuri akan mencuri barang-barang (di dalam rumah)’” (Al Mughni, 4/324).Kami merasa lebih tentram dengan pendapat yang tidak membolehkan karena masih banyak cara lain untuk menjaga rumah selain mengandalkan anjing penjaga. Semisal ronda, memasang detektor atau semisalnya atau memakai jasa penjaga untuk suatu kompleks perumahan.Demikian semoga bermanfaat. @Gemawang, Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Urgensi Tauhid, Sifat Shalat Nabi Saw Yang Shahih Dari Takbir Sampai Salam, Masbuk Artinya, Imam Bukhori Solo, Sebutkan Nama Nama Surga Dan Neraka
Prev     Next