DONASI MAJALAH ULEENUHA (Edisi 2019)

DONASI MAJALAH ULEENUHA (Edisi 2019)DIBUTUHKAN DANA SEKITAR 30 JUTAPeriode Donasi : 9 Juli – 10 Agustus 2019Alhamdulillah,Atas izin Allah Ta’ala, FKIM Yogyakarta telah 5 tahun ini rutin menerbitkan sekaligus mendistribusikan MAJALAH ULEENUHA untuk kaum muslimin, khususnya mahasiswa di sekitar Yogyakarta..Tahun 2019 ini, insyaa Allah akan kami terbitkan 15.000 eksemplar Majalah Uleenuha Edisi 2019.Sepenuh harap,Melalui MAJALAH ULEENUHA ini dapat menjadi jalan hidayah bagi kaum muslimin, terkhusus para mahasiswa..Kawula Muda di Yogyakarta Istimewa..REKENING DONASISalurkan donasi Anda ke :Bank BNI Syariah YogyakartaNo. Rek : 024-1913-801 (kode bank: 427) Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Bank Syariah MandiriNo. Rek : 703-1571-329 YPIA Yogyakarta (kode bank: 451) Wajib Konfirmasi :Nama # Alamat # Email # Nominal # Tanggal Transfer # Rekening Tujuan # Majalah UleenuhaKirim ke 0822-2597-9555—YUK, JADI JALAN HIDAYAH BAGI MEREKA..Mohon bantu untuk menyebarluaskan.. Info selengkapnya klik disiniLink klik disini : https://ypia.or.id/info-donasi/donasi-majalah-uleenuha-edisi-2019.html🔍 Keluar Pelumas Apakah Harus Mandi Wajib, Binatang Haram Menurut Islam, Ajaran Sufi Dan Tokoh-tokohnya, Sunah2 Rosul, Cara Sujud Wanita

DONASI MAJALAH ULEENUHA (Edisi 2019)

DONASI MAJALAH ULEENUHA (Edisi 2019)DIBUTUHKAN DANA SEKITAR 30 JUTAPeriode Donasi : 9 Juli – 10 Agustus 2019Alhamdulillah,Atas izin Allah Ta’ala, FKIM Yogyakarta telah 5 tahun ini rutin menerbitkan sekaligus mendistribusikan MAJALAH ULEENUHA untuk kaum muslimin, khususnya mahasiswa di sekitar Yogyakarta..Tahun 2019 ini, insyaa Allah akan kami terbitkan 15.000 eksemplar Majalah Uleenuha Edisi 2019.Sepenuh harap,Melalui MAJALAH ULEENUHA ini dapat menjadi jalan hidayah bagi kaum muslimin, terkhusus para mahasiswa..Kawula Muda di Yogyakarta Istimewa..REKENING DONASISalurkan donasi Anda ke :Bank BNI Syariah YogyakartaNo. Rek : 024-1913-801 (kode bank: 427) Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Bank Syariah MandiriNo. Rek : 703-1571-329 YPIA Yogyakarta (kode bank: 451) Wajib Konfirmasi :Nama # Alamat # Email # Nominal # Tanggal Transfer # Rekening Tujuan # Majalah UleenuhaKirim ke 0822-2597-9555—YUK, JADI JALAN HIDAYAH BAGI MEREKA..Mohon bantu untuk menyebarluaskan.. Info selengkapnya klik disiniLink klik disini : https://ypia.or.id/info-donasi/donasi-majalah-uleenuha-edisi-2019.html🔍 Keluar Pelumas Apakah Harus Mandi Wajib, Binatang Haram Menurut Islam, Ajaran Sufi Dan Tokoh-tokohnya, Sunah2 Rosul, Cara Sujud Wanita
DONASI MAJALAH ULEENUHA (Edisi 2019)DIBUTUHKAN DANA SEKITAR 30 JUTAPeriode Donasi : 9 Juli – 10 Agustus 2019Alhamdulillah,Atas izin Allah Ta’ala, FKIM Yogyakarta telah 5 tahun ini rutin menerbitkan sekaligus mendistribusikan MAJALAH ULEENUHA untuk kaum muslimin, khususnya mahasiswa di sekitar Yogyakarta..Tahun 2019 ini, insyaa Allah akan kami terbitkan 15.000 eksemplar Majalah Uleenuha Edisi 2019.Sepenuh harap,Melalui MAJALAH ULEENUHA ini dapat menjadi jalan hidayah bagi kaum muslimin, terkhusus para mahasiswa..Kawula Muda di Yogyakarta Istimewa..REKENING DONASISalurkan donasi Anda ke :Bank BNI Syariah YogyakartaNo. Rek : 024-1913-801 (kode bank: 427) Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Bank Syariah MandiriNo. Rek : 703-1571-329 YPIA Yogyakarta (kode bank: 451) Wajib Konfirmasi :Nama # Alamat # Email # Nominal # Tanggal Transfer # Rekening Tujuan # Majalah UleenuhaKirim ke 0822-2597-9555—YUK, JADI JALAN HIDAYAH BAGI MEREKA..Mohon bantu untuk menyebarluaskan.. Info selengkapnya klik disiniLink klik disini : https://ypia.or.id/info-donasi/donasi-majalah-uleenuha-edisi-2019.html🔍 Keluar Pelumas Apakah Harus Mandi Wajib, Binatang Haram Menurut Islam, Ajaran Sufi Dan Tokoh-tokohnya, Sunah2 Rosul, Cara Sujud Wanita


DONASI MAJALAH ULEENUHA (Edisi 2019)DIBUTUHKAN DANA SEKITAR 30 JUTAPeriode Donasi : 9 Juli – 10 Agustus 2019Alhamdulillah,Atas izin Allah Ta’ala, FKIM Yogyakarta telah 5 tahun ini rutin menerbitkan sekaligus mendistribusikan MAJALAH ULEENUHA untuk kaum muslimin, khususnya mahasiswa di sekitar Yogyakarta..Tahun 2019 ini, insyaa Allah akan kami terbitkan 15.000 eksemplar Majalah Uleenuha Edisi 2019.Sepenuh harap,Melalui MAJALAH ULEENUHA ini dapat menjadi jalan hidayah bagi kaum muslimin, terkhusus para mahasiswa..Kawula Muda di Yogyakarta Istimewa..REKENING DONASISalurkan donasi Anda ke :Bank BNI Syariah YogyakartaNo. Rek : 024-1913-801 (kode bank: 427) Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Bank Syariah MandiriNo. Rek : 703-1571-329 YPIA Yogyakarta (kode bank: 451) Wajib Konfirmasi :Nama # Alamat # Email # Nominal # Tanggal Transfer # Rekening Tujuan # Majalah UleenuhaKirim ke 0822-2597-9555—YUK, JADI JALAN HIDAYAH BAGI MEREKA..Mohon bantu untuk menyebarluaskan.. Info selengkapnya klik disiniLink klik disini : https://ypia.or.id/info-donasi/donasi-majalah-uleenuha-edisi-2019.html🔍 Keluar Pelumas Apakah Harus Mandi Wajib, Binatang Haram Menurut Islam, Ajaran Sufi Dan Tokoh-tokohnya, Sunah2 Rosul, Cara Sujud Wanita

Hukum Mencela Waktu (Masa)

Hukum mencela atau mencaci maki waktu (masa)Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِي الأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Anak Adam telah menyakiti-Ku (karena) dia suka mencela waktu (masa). Padahal Aku-lah pencipta (pengatur) masa. Aku-lah yang menggilir antara siang dan malam”.” (HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246)Baca Juga: Mencela Penyakit Demam3 Rincian hukum mencela masaPertamaJika maksud atau niatnya semata-mata mengabarkan, tidak dimaksudkan untuk mencela. Hal ini diperbolehkan, karena setiap amal itu tergantung pada niatnya. Misalnya perkataan seseorang, “Cuaca hari ini sangat panas sehingga membuat kita sangat lelah.” Atau, “Hari ini suhunya sangat dingin.”Semisal dengan jenis pertama ini adalah ucapan Nabi Luth ‘alaihis salaam,هَذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ“Ini adalah hari yang amat sulit.” (QS. Huud [11]: 77)KeduaMencela masa karena adanya keyakinan bahwa dia-lah yang menjadi pelaku kebaikan dan keburukan di dunia ini. Seperti keyakinan bahwa masa-lah yang membolak-balik perkara antara kebaikan dan keburukan. Perbuatan ini termasuk dalam kemusyrikan syirik akbar, karena berarti bahwa orang tersebut meyakini adanya sang Pencipta selain Allah Ta’ala. Siapa saja yang meyakini adanya pencipta yang lain di samping Allah Ta’ala, maka dia telah kafir.Baca Juga: Mencela dan Mencaci Orang TuaKetigaMencela masa bukan karena meyakini bahwa masa-lah pelaku atau penciptanya. Dia meyakini bahwa yang mentakdirkan adalah Allah Ta’ala (bukan karena poin ke dua). Akan tetapi, dia mencela masa karena masa itulah yang berkaitan langsung dengan kejadian, peristiwa, atau keburukan yang dia alami. Perbuatan semacam ini diharamkan, meskipun tidak sampai kepada derajat kemusyrikan. Hal ini karena pada hakikatnya, celaan tersebut kembali kepada Allah Ta’ala yang telah menetapkan dan mentakdirkannya. Karena Allah-lah yang mengatur masa, mempergilirkan antara siang dan malam, dan mengisinya dengan kebaikan dan keburukan (menurut makhluk) sesuai dengan apa yang Allah Ta’ala kehendaki. Sehingga perbuatan ini tidak termasuk dalam kekafiran karena dia tidaklah mencela Allah Ta’ala secara langsung. (Al-Qaulul Mufiid, 2: 240)Juga terdapat hadits yang tegas melarang perbuatan mencela masa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ، فَإِنَّ اللهَ هُوَ الدَّهْرُ“Janganlah mencela masa, karena sesungguhnya Allah Ta’ala adalah (pengatur) masa.” (HR. Muslim no. 2246)Sebagaimana kaidah dalam ilmu ushul bahwa larangan menunjukkan haramnya perbuatan yang dilarang tersebut.Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Pelajaran lain dari hadits di atasDua pelajaran (faidah) lain dari hadits pertama di atas adalah:Pertama, makhluk itu mungkin menyakiti Allah Ta’ala. Akan tetapi, makhluk tidak mungkin menimbulkan bahaya (dharar) kepada Allah Ta’ala. Dalam hadits di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tersakiti dengan perbuatan sebagian makhluk-Nya yang suka mencela masa. Hal ini juga sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَاباً مُهِيناً“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.” (QS. Al-Ahzab [33]: 57)Adapun dalil bahwa makhluk tidak mungkin (mustahil) menimbulkan bahaya (mudharat) kepada Allah Ta’ala adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّهُمْ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئاً“Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak dapat memberi mudharat kepada Allah sedikit pun.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 176)Juga dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي“Wahai hamba-Ku, kamu sekalian tidak akan mampu menimpakan mara bahaya sedikit pun kepada-Ku, sehingga Engkau bisa membahayakan-Ku.” (HR. Muslim no. 2557)Baca Juga: Larangan Mencela Hujan dan AnginSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,لا يلزم من الأذية الضرر; فالإنسان يتأذى بسماع القبيح أو مشاهدته، ولكنه لا يتضرر بذلك، ويتأذى بالرائحة الكريهة كالبصل والثوم ولا يتضرر بذلك“Menyakiti (mengganggu) belum tentu menimbulkan bahaya (dharar). Manusia terganggu dengan suara yang jelek atau menyaksikan sesuatu, namun dia tidak tertimpa bahaya karenanya. Manusia juga terganggu dengan bau yang tidak enak seperti bawang merah atau bawang putih, namun tidak tertimpa bahaya karenanya.” (Al-Qaulul Mufiid, 2: 241)Oleh karena itu, kita menetapkan dan meyakini bahwa Allah Ta’ala bisa saja tersakiti (terganggu). Hal ini karena Allah Ta’ala sendiri yang telah mengabarkannya. Dan Allah Ta’ala adalah Dzat yang paling mengetahui tentang diri-Nya sendiri. Akan tetapi, kita wajib meyakini bahwa tersakitinya Allah Ta’ala itu tidak sama dengan makhluk-Nya, namun sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala. Sehingga tidak berarti bahwa “menyakiti” tersebut berarti makhluk mampu menimpakan keburukan kepada Allah Ta’ala. Maha suci Allah Ta’ala dari anggapan-anggapan semacam itu.Allah Ta’ala berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syuura [42]: 11)Ke dua, ad-dahr (waktu atau masa) bukanlah nama Allah Ta’ala. Karena nama Allah Ta’ala itu pasti mengandung pujian berupa sifat-sifat mulia dan sempurna yang terkandung di dalamnya. Adapun ad-dahr itu bersifat netral, tidak mengandung pujian ataupun celaan.Baca Juga: Syi’ah Mencela Ummul Mukminin, ‘AisyahAdapun firman Allah Ta’ala,وَأَنَا الدَّهْرُ“Aku adalah masa”, dijelaskan dalam lanjutan kaliamt berikutnya, yaitu:أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ“Aku-lah yang menggilir antara siang dan malam.”Sehingga kalimat, “Aku adalah masa”; maksudnya adalah “Aku adalah pencipta atu pengatur masa”. Dan tidak menunjukkan bahwa ad-dahr adalah di antara nama-nama Allah Ta’ala. Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Terhindar Dari Penyakit Ain, Jangan Tinggalkan Shalat, Hukum Berobat Ke Dukun Dalam Islam, Hadist Tentang Kewajiban Suami, Olahraga Yang Disunnahkan Nabi

Hukum Mencela Waktu (Masa)

Hukum mencela atau mencaci maki waktu (masa)Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِي الأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Anak Adam telah menyakiti-Ku (karena) dia suka mencela waktu (masa). Padahal Aku-lah pencipta (pengatur) masa. Aku-lah yang menggilir antara siang dan malam”.” (HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246)Baca Juga: Mencela Penyakit Demam3 Rincian hukum mencela masaPertamaJika maksud atau niatnya semata-mata mengabarkan, tidak dimaksudkan untuk mencela. Hal ini diperbolehkan, karena setiap amal itu tergantung pada niatnya. Misalnya perkataan seseorang, “Cuaca hari ini sangat panas sehingga membuat kita sangat lelah.” Atau, “Hari ini suhunya sangat dingin.”Semisal dengan jenis pertama ini adalah ucapan Nabi Luth ‘alaihis salaam,هَذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ“Ini adalah hari yang amat sulit.” (QS. Huud [11]: 77)KeduaMencela masa karena adanya keyakinan bahwa dia-lah yang menjadi pelaku kebaikan dan keburukan di dunia ini. Seperti keyakinan bahwa masa-lah yang membolak-balik perkara antara kebaikan dan keburukan. Perbuatan ini termasuk dalam kemusyrikan syirik akbar, karena berarti bahwa orang tersebut meyakini adanya sang Pencipta selain Allah Ta’ala. Siapa saja yang meyakini adanya pencipta yang lain di samping Allah Ta’ala, maka dia telah kafir.Baca Juga: Mencela dan Mencaci Orang TuaKetigaMencela masa bukan karena meyakini bahwa masa-lah pelaku atau penciptanya. Dia meyakini bahwa yang mentakdirkan adalah Allah Ta’ala (bukan karena poin ke dua). Akan tetapi, dia mencela masa karena masa itulah yang berkaitan langsung dengan kejadian, peristiwa, atau keburukan yang dia alami. Perbuatan semacam ini diharamkan, meskipun tidak sampai kepada derajat kemusyrikan. Hal ini karena pada hakikatnya, celaan tersebut kembali kepada Allah Ta’ala yang telah menetapkan dan mentakdirkannya. Karena Allah-lah yang mengatur masa, mempergilirkan antara siang dan malam, dan mengisinya dengan kebaikan dan keburukan (menurut makhluk) sesuai dengan apa yang Allah Ta’ala kehendaki. Sehingga perbuatan ini tidak termasuk dalam kekafiran karena dia tidaklah mencela Allah Ta’ala secara langsung. (Al-Qaulul Mufiid, 2: 240)Juga terdapat hadits yang tegas melarang perbuatan mencela masa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ، فَإِنَّ اللهَ هُوَ الدَّهْرُ“Janganlah mencela masa, karena sesungguhnya Allah Ta’ala adalah (pengatur) masa.” (HR. Muslim no. 2246)Sebagaimana kaidah dalam ilmu ushul bahwa larangan menunjukkan haramnya perbuatan yang dilarang tersebut.Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Pelajaran lain dari hadits di atasDua pelajaran (faidah) lain dari hadits pertama di atas adalah:Pertama, makhluk itu mungkin menyakiti Allah Ta’ala. Akan tetapi, makhluk tidak mungkin menimbulkan bahaya (dharar) kepada Allah Ta’ala. Dalam hadits di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tersakiti dengan perbuatan sebagian makhluk-Nya yang suka mencela masa. Hal ini juga sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَاباً مُهِيناً“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.” (QS. Al-Ahzab [33]: 57)Adapun dalil bahwa makhluk tidak mungkin (mustahil) menimbulkan bahaya (mudharat) kepada Allah Ta’ala adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّهُمْ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئاً“Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak dapat memberi mudharat kepada Allah sedikit pun.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 176)Juga dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي“Wahai hamba-Ku, kamu sekalian tidak akan mampu menimpakan mara bahaya sedikit pun kepada-Ku, sehingga Engkau bisa membahayakan-Ku.” (HR. Muslim no. 2557)Baca Juga: Larangan Mencela Hujan dan AnginSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,لا يلزم من الأذية الضرر; فالإنسان يتأذى بسماع القبيح أو مشاهدته، ولكنه لا يتضرر بذلك، ويتأذى بالرائحة الكريهة كالبصل والثوم ولا يتضرر بذلك“Menyakiti (mengganggu) belum tentu menimbulkan bahaya (dharar). Manusia terganggu dengan suara yang jelek atau menyaksikan sesuatu, namun dia tidak tertimpa bahaya karenanya. Manusia juga terganggu dengan bau yang tidak enak seperti bawang merah atau bawang putih, namun tidak tertimpa bahaya karenanya.” (Al-Qaulul Mufiid, 2: 241)Oleh karena itu, kita menetapkan dan meyakini bahwa Allah Ta’ala bisa saja tersakiti (terganggu). Hal ini karena Allah Ta’ala sendiri yang telah mengabarkannya. Dan Allah Ta’ala adalah Dzat yang paling mengetahui tentang diri-Nya sendiri. Akan tetapi, kita wajib meyakini bahwa tersakitinya Allah Ta’ala itu tidak sama dengan makhluk-Nya, namun sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala. Sehingga tidak berarti bahwa “menyakiti” tersebut berarti makhluk mampu menimpakan keburukan kepada Allah Ta’ala. Maha suci Allah Ta’ala dari anggapan-anggapan semacam itu.Allah Ta’ala berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syuura [42]: 11)Ke dua, ad-dahr (waktu atau masa) bukanlah nama Allah Ta’ala. Karena nama Allah Ta’ala itu pasti mengandung pujian berupa sifat-sifat mulia dan sempurna yang terkandung di dalamnya. Adapun ad-dahr itu bersifat netral, tidak mengandung pujian ataupun celaan.Baca Juga: Syi’ah Mencela Ummul Mukminin, ‘AisyahAdapun firman Allah Ta’ala,وَأَنَا الدَّهْرُ“Aku adalah masa”, dijelaskan dalam lanjutan kaliamt berikutnya, yaitu:أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ“Aku-lah yang menggilir antara siang dan malam.”Sehingga kalimat, “Aku adalah masa”; maksudnya adalah “Aku adalah pencipta atu pengatur masa”. Dan tidak menunjukkan bahwa ad-dahr adalah di antara nama-nama Allah Ta’ala. Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Terhindar Dari Penyakit Ain, Jangan Tinggalkan Shalat, Hukum Berobat Ke Dukun Dalam Islam, Hadist Tentang Kewajiban Suami, Olahraga Yang Disunnahkan Nabi
Hukum mencela atau mencaci maki waktu (masa)Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِي الأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Anak Adam telah menyakiti-Ku (karena) dia suka mencela waktu (masa). Padahal Aku-lah pencipta (pengatur) masa. Aku-lah yang menggilir antara siang dan malam”.” (HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246)Baca Juga: Mencela Penyakit Demam3 Rincian hukum mencela masaPertamaJika maksud atau niatnya semata-mata mengabarkan, tidak dimaksudkan untuk mencela. Hal ini diperbolehkan, karena setiap amal itu tergantung pada niatnya. Misalnya perkataan seseorang, “Cuaca hari ini sangat panas sehingga membuat kita sangat lelah.” Atau, “Hari ini suhunya sangat dingin.”Semisal dengan jenis pertama ini adalah ucapan Nabi Luth ‘alaihis salaam,هَذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ“Ini adalah hari yang amat sulit.” (QS. Huud [11]: 77)KeduaMencela masa karena adanya keyakinan bahwa dia-lah yang menjadi pelaku kebaikan dan keburukan di dunia ini. Seperti keyakinan bahwa masa-lah yang membolak-balik perkara antara kebaikan dan keburukan. Perbuatan ini termasuk dalam kemusyrikan syirik akbar, karena berarti bahwa orang tersebut meyakini adanya sang Pencipta selain Allah Ta’ala. Siapa saja yang meyakini adanya pencipta yang lain di samping Allah Ta’ala, maka dia telah kafir.Baca Juga: Mencela dan Mencaci Orang TuaKetigaMencela masa bukan karena meyakini bahwa masa-lah pelaku atau penciptanya. Dia meyakini bahwa yang mentakdirkan adalah Allah Ta’ala (bukan karena poin ke dua). Akan tetapi, dia mencela masa karena masa itulah yang berkaitan langsung dengan kejadian, peristiwa, atau keburukan yang dia alami. Perbuatan semacam ini diharamkan, meskipun tidak sampai kepada derajat kemusyrikan. Hal ini karena pada hakikatnya, celaan tersebut kembali kepada Allah Ta’ala yang telah menetapkan dan mentakdirkannya. Karena Allah-lah yang mengatur masa, mempergilirkan antara siang dan malam, dan mengisinya dengan kebaikan dan keburukan (menurut makhluk) sesuai dengan apa yang Allah Ta’ala kehendaki. Sehingga perbuatan ini tidak termasuk dalam kekafiran karena dia tidaklah mencela Allah Ta’ala secara langsung. (Al-Qaulul Mufiid, 2: 240)Juga terdapat hadits yang tegas melarang perbuatan mencela masa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ، فَإِنَّ اللهَ هُوَ الدَّهْرُ“Janganlah mencela masa, karena sesungguhnya Allah Ta’ala adalah (pengatur) masa.” (HR. Muslim no. 2246)Sebagaimana kaidah dalam ilmu ushul bahwa larangan menunjukkan haramnya perbuatan yang dilarang tersebut.Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Pelajaran lain dari hadits di atasDua pelajaran (faidah) lain dari hadits pertama di atas adalah:Pertama, makhluk itu mungkin menyakiti Allah Ta’ala. Akan tetapi, makhluk tidak mungkin menimbulkan bahaya (dharar) kepada Allah Ta’ala. Dalam hadits di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tersakiti dengan perbuatan sebagian makhluk-Nya yang suka mencela masa. Hal ini juga sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَاباً مُهِيناً“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.” (QS. Al-Ahzab [33]: 57)Adapun dalil bahwa makhluk tidak mungkin (mustahil) menimbulkan bahaya (mudharat) kepada Allah Ta’ala adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّهُمْ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئاً“Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak dapat memberi mudharat kepada Allah sedikit pun.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 176)Juga dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي“Wahai hamba-Ku, kamu sekalian tidak akan mampu menimpakan mara bahaya sedikit pun kepada-Ku, sehingga Engkau bisa membahayakan-Ku.” (HR. Muslim no. 2557)Baca Juga: Larangan Mencela Hujan dan AnginSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,لا يلزم من الأذية الضرر; فالإنسان يتأذى بسماع القبيح أو مشاهدته، ولكنه لا يتضرر بذلك، ويتأذى بالرائحة الكريهة كالبصل والثوم ولا يتضرر بذلك“Menyakiti (mengganggu) belum tentu menimbulkan bahaya (dharar). Manusia terganggu dengan suara yang jelek atau menyaksikan sesuatu, namun dia tidak tertimpa bahaya karenanya. Manusia juga terganggu dengan bau yang tidak enak seperti bawang merah atau bawang putih, namun tidak tertimpa bahaya karenanya.” (Al-Qaulul Mufiid, 2: 241)Oleh karena itu, kita menetapkan dan meyakini bahwa Allah Ta’ala bisa saja tersakiti (terganggu). Hal ini karena Allah Ta’ala sendiri yang telah mengabarkannya. Dan Allah Ta’ala adalah Dzat yang paling mengetahui tentang diri-Nya sendiri. Akan tetapi, kita wajib meyakini bahwa tersakitinya Allah Ta’ala itu tidak sama dengan makhluk-Nya, namun sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala. Sehingga tidak berarti bahwa “menyakiti” tersebut berarti makhluk mampu menimpakan keburukan kepada Allah Ta’ala. Maha suci Allah Ta’ala dari anggapan-anggapan semacam itu.Allah Ta’ala berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syuura [42]: 11)Ke dua, ad-dahr (waktu atau masa) bukanlah nama Allah Ta’ala. Karena nama Allah Ta’ala itu pasti mengandung pujian berupa sifat-sifat mulia dan sempurna yang terkandung di dalamnya. Adapun ad-dahr itu bersifat netral, tidak mengandung pujian ataupun celaan.Baca Juga: Syi’ah Mencela Ummul Mukminin, ‘AisyahAdapun firman Allah Ta’ala,وَأَنَا الدَّهْرُ“Aku adalah masa”, dijelaskan dalam lanjutan kaliamt berikutnya, yaitu:أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ“Aku-lah yang menggilir antara siang dan malam.”Sehingga kalimat, “Aku adalah masa”; maksudnya adalah “Aku adalah pencipta atu pengatur masa”. Dan tidak menunjukkan bahwa ad-dahr adalah di antara nama-nama Allah Ta’ala. Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Terhindar Dari Penyakit Ain, Jangan Tinggalkan Shalat, Hukum Berobat Ke Dukun Dalam Islam, Hadist Tentang Kewajiban Suami, Olahraga Yang Disunnahkan Nabi


Hukum mencela atau mencaci maki waktu (masa)Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِي الأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Anak Adam telah menyakiti-Ku (karena) dia suka mencela waktu (masa). Padahal Aku-lah pencipta (pengatur) masa. Aku-lah yang menggilir antara siang dan malam”.” (HR. Bukhari no. 4826 dan Muslim no. 2246)Baca Juga: Mencela Penyakit Demam3 Rincian hukum mencela masaPertamaJika maksud atau niatnya semata-mata mengabarkan, tidak dimaksudkan untuk mencela. Hal ini diperbolehkan, karena setiap amal itu tergantung pada niatnya. Misalnya perkataan seseorang, “Cuaca hari ini sangat panas sehingga membuat kita sangat lelah.” Atau, “Hari ini suhunya sangat dingin.”Semisal dengan jenis pertama ini adalah ucapan Nabi Luth ‘alaihis salaam,هَذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ“Ini adalah hari yang amat sulit.” (QS. Huud [11]: 77)KeduaMencela masa karena adanya keyakinan bahwa dia-lah yang menjadi pelaku kebaikan dan keburukan di dunia ini. Seperti keyakinan bahwa masa-lah yang membolak-balik perkara antara kebaikan dan keburukan. Perbuatan ini termasuk dalam kemusyrikan syirik akbar, karena berarti bahwa orang tersebut meyakini adanya sang Pencipta selain Allah Ta’ala. Siapa saja yang meyakini adanya pencipta yang lain di samping Allah Ta’ala, maka dia telah kafir.Baca Juga: Mencela dan Mencaci Orang TuaKetigaMencela masa bukan karena meyakini bahwa masa-lah pelaku atau penciptanya. Dia meyakini bahwa yang mentakdirkan adalah Allah Ta’ala (bukan karena poin ke dua). Akan tetapi, dia mencela masa karena masa itulah yang berkaitan langsung dengan kejadian, peristiwa, atau keburukan yang dia alami. Perbuatan semacam ini diharamkan, meskipun tidak sampai kepada derajat kemusyrikan. Hal ini karena pada hakikatnya, celaan tersebut kembali kepada Allah Ta’ala yang telah menetapkan dan mentakdirkannya. Karena Allah-lah yang mengatur masa, mempergilirkan antara siang dan malam, dan mengisinya dengan kebaikan dan keburukan (menurut makhluk) sesuai dengan apa yang Allah Ta’ala kehendaki. Sehingga perbuatan ini tidak termasuk dalam kekafiran karena dia tidaklah mencela Allah Ta’ala secara langsung. (Al-Qaulul Mufiid, 2: 240)Juga terdapat hadits yang tegas melarang perbuatan mencela masa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ، فَإِنَّ اللهَ هُوَ الدَّهْرُ“Janganlah mencela masa, karena sesungguhnya Allah Ta’ala adalah (pengatur) masa.” (HR. Muslim no. 2246)Sebagaimana kaidah dalam ilmu ushul bahwa larangan menunjukkan haramnya perbuatan yang dilarang tersebut.Baca Juga: Saudaraku, Sampai Kapan Kita saling Mencela dan Mengolok-olok?Pelajaran lain dari hadits di atasDua pelajaran (faidah) lain dari hadits pertama di atas adalah:Pertama, makhluk itu mungkin menyakiti Allah Ta’ala. Akan tetapi, makhluk tidak mungkin menimbulkan bahaya (dharar) kepada Allah Ta’ala. Dalam hadits di atas, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia tersakiti dengan perbuatan sebagian makhluk-Nya yang suka mencela masa. Hal ini juga sebagaimana firman Allah Ta’ala,إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَاباً مُهِيناً“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.” (QS. Al-Ahzab [33]: 57)Adapun dalil bahwa makhluk tidak mungkin (mustahil) menimbulkan bahaya (mudharat) kepada Allah Ta’ala adalah firman Allah Ta’ala,إِنَّهُمْ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئاً“Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak dapat memberi mudharat kepada Allah sedikit pun.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 176)Juga dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي“Wahai hamba-Ku, kamu sekalian tidak akan mampu menimpakan mara bahaya sedikit pun kepada-Ku, sehingga Engkau bisa membahayakan-Ku.” (HR. Muslim no. 2557)Baca Juga: Larangan Mencela Hujan dan AnginSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,لا يلزم من الأذية الضرر; فالإنسان يتأذى بسماع القبيح أو مشاهدته، ولكنه لا يتضرر بذلك، ويتأذى بالرائحة الكريهة كالبصل والثوم ولا يتضرر بذلك“Menyakiti (mengganggu) belum tentu menimbulkan bahaya (dharar). Manusia terganggu dengan suara yang jelek atau menyaksikan sesuatu, namun dia tidak tertimpa bahaya karenanya. Manusia juga terganggu dengan bau yang tidak enak seperti bawang merah atau bawang putih, namun tidak tertimpa bahaya karenanya.” (Al-Qaulul Mufiid, 2: 241)Oleh karena itu, kita menetapkan dan meyakini bahwa Allah Ta’ala bisa saja tersakiti (terganggu). Hal ini karena Allah Ta’ala sendiri yang telah mengabarkannya. Dan Allah Ta’ala adalah Dzat yang paling mengetahui tentang diri-Nya sendiri. Akan tetapi, kita wajib meyakini bahwa tersakitinya Allah Ta’ala itu tidak sama dengan makhluk-Nya, namun sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala. Sehingga tidak berarti bahwa “menyakiti” tersebut berarti makhluk mampu menimpakan keburukan kepada Allah Ta’ala. Maha suci Allah Ta’ala dari anggapan-anggapan semacam itu.Allah Ta’ala berfirman,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada satu pun yang semisal dengan Allah, dan Dia Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syuura [42]: 11)Ke dua, ad-dahr (waktu atau masa) bukanlah nama Allah Ta’ala. Karena nama Allah Ta’ala itu pasti mengandung pujian berupa sifat-sifat mulia dan sempurna yang terkandung di dalamnya. Adapun ad-dahr itu bersifat netral, tidak mengandung pujian ataupun celaan.Baca Juga: Syi’ah Mencela Ummul Mukminin, ‘AisyahAdapun firman Allah Ta’ala,وَأَنَا الدَّهْرُ“Aku adalah masa”, dijelaskan dalam lanjutan kaliamt berikutnya, yaitu:أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ“Aku-lah yang menggilir antara siang dan malam.”Sehingga kalimat, “Aku adalah masa”; maksudnya adalah “Aku adalah pencipta atu pengatur masa”. Dan tidak menunjukkan bahwa ad-dahr adalah di antara nama-nama Allah Ta’ala. Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Doa Terhindar Dari Penyakit Ain, Jangan Tinggalkan Shalat, Hukum Berobat Ke Dukun Dalam Islam, Hadist Tentang Kewajiban Suami, Olahraga Yang Disunnahkan Nabi

Haruskah Pindah dari Tempat Shalat Wajib Ketika Akan Shalat Sunnah?

Pernahkan terjadi pada anda? Ketika selesai shalat wajib berjamaah, kawan di sebelah anda meminta untuk bertukar tempat untuk shalat sunnah? Sebagian orang mungkin ada yang bingung, mengapa harus bertukar tempat?Perlu diketahui bahwa kawan yang meminta tukar tempat tersebut berkeyakinan bahwa adanya sunnah yaitu pindah tempat untuk melakukan shalat sunnah setelah melakukan shalat wajib. Hal ini bertujuan untuk memisahkan/membedakan antara shalat wajib dan shalat sunnah, sehingga tidak terkesan bersambung dari shalat wajib ke shalat sunnah.Baca Juga: Apakah Shalat Sunnah Diputus Ketika Sudah Iqamat?Yang menjadi “sedikit” masalah adalah sebagian jamaah belum tentu tahu bahwa ada sunnah seperti ini, sehingga merasa kaget, merasa aneh atau merasa tidak nyaman. Tentu perlu bijak menerapkan sunnah ini. Solusinya apabila di sebalah kita kurang paham atau kita berada di masjid yang jamaahnya belum paham adalah sebagai berikut:[1] Bergeser sedikit dari tempat shalat shalat kita, baik itu maju sedikit atau mundur sedikit karena maksud dari sunnah ini adalah agar kita membedakan (memisahkan) antara shalat wajib dan shalat sunnah yaitu dipisah dengan gerakan walaupun sedikitAn-Nawawi menjelaskan,قال أصحابنا فإن لم يرجع إلى بيته وأراد التنفل في المسجد يستحب أن ينتقل عن موضعه قليلاً لتكثير مواضع سجوده “Ulama madzhab kami mengatakan, apabila seseorang tidak langsung pulang ke rumahnya (setelah shalat wajib) dan ingin shalat sunah di masjid, dianjurkan untuk bergeser sedikit dari tempat shalatnya, agar memperbanyak tempat sujudnya.” [Al-Majmu’, 3:491]Baca Juga: Bolehkah Menggabungkan Niat Dua Shalat Sunnah?[2] Berbicara sedikit (berbicara hal yang bermanfaat) untuk membedakan/memisahkan antara shalat wajib dan shalat sunnah (tidak perlu bergeser), karena ada ulama yang berpendapat demikian.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,والسنة أن يفصل بين الفرض والنفل في الجمعة وغيرها، كما ثبت عنه في الصحيح أنه صلى الله عليه وسلم نهى أن توصل صلاة بصلاة حتى يفصل بينهما بقيام أو كلام“Termasuk sunnah adalah memisahkan (membedakan) antara shalat wajib dan shalat sunnah ketika shalat jamaah dan lain-lain, sebagaimana terdapat nash shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam melarang menyambung shalat dengan shalat lainnya sampai dipisahkan (dibedakan) dengan berdiri (bergeser) atau berbicara.” [Al-Fatawa Al-Kubra 2/395][3] Membedakan/memisah shalat wajib dengan shalat sunnah dengan cara terbaik yaitu shalat sunnah di rumah baik itu qabliyah maupun ba’diyyahSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan,وعلى هذا فالأفضل أن تفصل بين الفرض والسنة، لكن هناك شيء أفضل منه، وهو أن تجعل السنة في البيت؛ لأن أداء السنة في البيت أفضل من أدائها في المسجد، حتى المسجد الحرام“Oleh karena itu yang paling baik adalah engkau memisahkan antara shalat wajib dan shalat sunnah, akan tetapi ada yang lebih baik dari hal tersebut yaitu engkau shalat sunnah di rumah karena shalat sunnah di rumah lebih baik daripada di masjid walaupun itu masjidil haram.” [Majmu’ Fatawa wa Rasail, bab shalat tathawwu’]Baca Juga: Kapan Batas Waktu Shalat Sunnah Ba’diyah?[4] Sebagian ulama lagi berpendapat bahwa pemisah antara shalat wajib dan sunnah adalah salam dari shalat wajib, itu sudah cukup sehingga tidak perlu bergeser sedikit ataupun berbicara. Dalam hal ini memang ada perbedaan pendapat ulama yang merupakan ikhtilaf mu’tabar sehingga kita harus saling lapang dada menerima perbedaan ini.Berikut kami jelaskan dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa perlu pindah sedikit/bergeser setelah shalat wajib ketika akan melakukan shalat sunnah dengan tujuan memisahkannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ، أَوْ يَتَأَخَّرَ، أَوْ عَنْ يَمِينِهِ، أَوْ عَنْ شِمَالِهِ فِي الصَّلَاةِ، يَعْنِي فِي السُّبْحَةِ“Apakah kalian tidak mampu untuk maju atau mundur, atau geser ke kanan atau ke kiri ketika shalat.” Maksud beliau: “shalat sunah”. [HR. Abu Daud & Ibnu Majah, dishahihkan al-Albani]Beberapa sahabat juga memerintahkan agar pindah dari tempat shalat wajibnya. Ibnu Umar berkata,لَا يَتَطَوَّعُ حَتَّى يَتَحَوَّلَ مِنْ مَكَانِهِ الَّذِي صَلَّى فِيهِ الْفَرِيضَةَ“Hendaknya tidak melakukan shalat sunah, sampai berpindah dari tempat yang digunakan untuk shalat wajib.” [HR. Ibnu Abi Syaibah]Demikian juga riwayat dari dari Nafi bin Jubair, beliau langsung shalat sunnah setelah shalat Jumat. Kemudian Muawiyah berkata kepada beliau,لَا تَعُدْ لِمَا صَنَعْتَ، إِذَا صَلَّيْتَ الْجُمُعَةَ، فَلَا تَصِلْهَا بِصَلَاةٍ حَتَّى تَكَلَّمَ، أَوْ تَخْرُجَ، فَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِذَلِكَ، أَنْ «لَا تُوصَلَ صَلَاةٌ بِصَلَاةٍ حَتَّى يَتَكَلَّمَ أَوْ يَخْرُجَ»“Jangan kau ulangi perbuatan tadi. Jika kamu selesai shalat Jumat, jangan disambung dengan shalat yang lainnya, sampai berbicara atau keluar masjid. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu. Beliau bersabda:“Jangan kalian sambung shalat wajib dengan shalat sunah, sampai kalian bicara atau keluar.” [HR. Muslim & Abu Daud]Baca Juga: Tuntunan Shalat Sunnah RawatibTambahan Faidah:Sebagian ulama menyebutkan bahwa hikmah berpindah tempat adalah agar banyak tanah bumi yang dijadikan termpat sujud, karena bumi akan bersaksi di hari kiamat.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا“Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” [QS. Az-Zalzalah: 4]Ar-Ramli berkata,ويسن أن ينتقل للنفل أو الفرض من موضع فرضه أو نفله إلى غيره تكثيراً لمواضع السجود ، فإنها تشهد له“Disunnahkan untuk berpindah dari tempat shalat sunnah atau wajib dari tempat shalat wajibnya untuk memperbanyak tempat sujud karena bumi akan bersaksi baginya.” [1/552]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hukum Meminta Ruqyah, Macam Ijma, Hukum Masuk Masjid Bagi Wanita Haid, Hadis Tentang Silaturahim, Wal Asri

Haruskah Pindah dari Tempat Shalat Wajib Ketika Akan Shalat Sunnah?

Pernahkan terjadi pada anda? Ketika selesai shalat wajib berjamaah, kawan di sebelah anda meminta untuk bertukar tempat untuk shalat sunnah? Sebagian orang mungkin ada yang bingung, mengapa harus bertukar tempat?Perlu diketahui bahwa kawan yang meminta tukar tempat tersebut berkeyakinan bahwa adanya sunnah yaitu pindah tempat untuk melakukan shalat sunnah setelah melakukan shalat wajib. Hal ini bertujuan untuk memisahkan/membedakan antara shalat wajib dan shalat sunnah, sehingga tidak terkesan bersambung dari shalat wajib ke shalat sunnah.Baca Juga: Apakah Shalat Sunnah Diputus Ketika Sudah Iqamat?Yang menjadi “sedikit” masalah adalah sebagian jamaah belum tentu tahu bahwa ada sunnah seperti ini, sehingga merasa kaget, merasa aneh atau merasa tidak nyaman. Tentu perlu bijak menerapkan sunnah ini. Solusinya apabila di sebalah kita kurang paham atau kita berada di masjid yang jamaahnya belum paham adalah sebagai berikut:[1] Bergeser sedikit dari tempat shalat shalat kita, baik itu maju sedikit atau mundur sedikit karena maksud dari sunnah ini adalah agar kita membedakan (memisahkan) antara shalat wajib dan shalat sunnah yaitu dipisah dengan gerakan walaupun sedikitAn-Nawawi menjelaskan,قال أصحابنا فإن لم يرجع إلى بيته وأراد التنفل في المسجد يستحب أن ينتقل عن موضعه قليلاً لتكثير مواضع سجوده “Ulama madzhab kami mengatakan, apabila seseorang tidak langsung pulang ke rumahnya (setelah shalat wajib) dan ingin shalat sunah di masjid, dianjurkan untuk bergeser sedikit dari tempat shalatnya, agar memperbanyak tempat sujudnya.” [Al-Majmu’, 3:491]Baca Juga: Bolehkah Menggabungkan Niat Dua Shalat Sunnah?[2] Berbicara sedikit (berbicara hal yang bermanfaat) untuk membedakan/memisahkan antara shalat wajib dan shalat sunnah (tidak perlu bergeser), karena ada ulama yang berpendapat demikian.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,والسنة أن يفصل بين الفرض والنفل في الجمعة وغيرها، كما ثبت عنه في الصحيح أنه صلى الله عليه وسلم نهى أن توصل صلاة بصلاة حتى يفصل بينهما بقيام أو كلام“Termasuk sunnah adalah memisahkan (membedakan) antara shalat wajib dan shalat sunnah ketika shalat jamaah dan lain-lain, sebagaimana terdapat nash shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam melarang menyambung shalat dengan shalat lainnya sampai dipisahkan (dibedakan) dengan berdiri (bergeser) atau berbicara.” [Al-Fatawa Al-Kubra 2/395][3] Membedakan/memisah shalat wajib dengan shalat sunnah dengan cara terbaik yaitu shalat sunnah di rumah baik itu qabliyah maupun ba’diyyahSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan,وعلى هذا فالأفضل أن تفصل بين الفرض والسنة، لكن هناك شيء أفضل منه، وهو أن تجعل السنة في البيت؛ لأن أداء السنة في البيت أفضل من أدائها في المسجد، حتى المسجد الحرام“Oleh karena itu yang paling baik adalah engkau memisahkan antara shalat wajib dan shalat sunnah, akan tetapi ada yang lebih baik dari hal tersebut yaitu engkau shalat sunnah di rumah karena shalat sunnah di rumah lebih baik daripada di masjid walaupun itu masjidil haram.” [Majmu’ Fatawa wa Rasail, bab shalat tathawwu’]Baca Juga: Kapan Batas Waktu Shalat Sunnah Ba’diyah?[4] Sebagian ulama lagi berpendapat bahwa pemisah antara shalat wajib dan sunnah adalah salam dari shalat wajib, itu sudah cukup sehingga tidak perlu bergeser sedikit ataupun berbicara. Dalam hal ini memang ada perbedaan pendapat ulama yang merupakan ikhtilaf mu’tabar sehingga kita harus saling lapang dada menerima perbedaan ini.Berikut kami jelaskan dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa perlu pindah sedikit/bergeser setelah shalat wajib ketika akan melakukan shalat sunnah dengan tujuan memisahkannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ، أَوْ يَتَأَخَّرَ، أَوْ عَنْ يَمِينِهِ، أَوْ عَنْ شِمَالِهِ فِي الصَّلَاةِ، يَعْنِي فِي السُّبْحَةِ“Apakah kalian tidak mampu untuk maju atau mundur, atau geser ke kanan atau ke kiri ketika shalat.” Maksud beliau: “shalat sunah”. [HR. Abu Daud & Ibnu Majah, dishahihkan al-Albani]Beberapa sahabat juga memerintahkan agar pindah dari tempat shalat wajibnya. Ibnu Umar berkata,لَا يَتَطَوَّعُ حَتَّى يَتَحَوَّلَ مِنْ مَكَانِهِ الَّذِي صَلَّى فِيهِ الْفَرِيضَةَ“Hendaknya tidak melakukan shalat sunah, sampai berpindah dari tempat yang digunakan untuk shalat wajib.” [HR. Ibnu Abi Syaibah]Demikian juga riwayat dari dari Nafi bin Jubair, beliau langsung shalat sunnah setelah shalat Jumat. Kemudian Muawiyah berkata kepada beliau,لَا تَعُدْ لِمَا صَنَعْتَ، إِذَا صَلَّيْتَ الْجُمُعَةَ، فَلَا تَصِلْهَا بِصَلَاةٍ حَتَّى تَكَلَّمَ، أَوْ تَخْرُجَ، فَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِذَلِكَ، أَنْ «لَا تُوصَلَ صَلَاةٌ بِصَلَاةٍ حَتَّى يَتَكَلَّمَ أَوْ يَخْرُجَ»“Jangan kau ulangi perbuatan tadi. Jika kamu selesai shalat Jumat, jangan disambung dengan shalat yang lainnya, sampai berbicara atau keluar masjid. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu. Beliau bersabda:“Jangan kalian sambung shalat wajib dengan shalat sunah, sampai kalian bicara atau keluar.” [HR. Muslim & Abu Daud]Baca Juga: Tuntunan Shalat Sunnah RawatibTambahan Faidah:Sebagian ulama menyebutkan bahwa hikmah berpindah tempat adalah agar banyak tanah bumi yang dijadikan termpat sujud, karena bumi akan bersaksi di hari kiamat.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا“Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” [QS. Az-Zalzalah: 4]Ar-Ramli berkata,ويسن أن ينتقل للنفل أو الفرض من موضع فرضه أو نفله إلى غيره تكثيراً لمواضع السجود ، فإنها تشهد له“Disunnahkan untuk berpindah dari tempat shalat sunnah atau wajib dari tempat shalat wajibnya untuk memperbanyak tempat sujud karena bumi akan bersaksi baginya.” [1/552]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hukum Meminta Ruqyah, Macam Ijma, Hukum Masuk Masjid Bagi Wanita Haid, Hadis Tentang Silaturahim, Wal Asri
Pernahkan terjadi pada anda? Ketika selesai shalat wajib berjamaah, kawan di sebelah anda meminta untuk bertukar tempat untuk shalat sunnah? Sebagian orang mungkin ada yang bingung, mengapa harus bertukar tempat?Perlu diketahui bahwa kawan yang meminta tukar tempat tersebut berkeyakinan bahwa adanya sunnah yaitu pindah tempat untuk melakukan shalat sunnah setelah melakukan shalat wajib. Hal ini bertujuan untuk memisahkan/membedakan antara shalat wajib dan shalat sunnah, sehingga tidak terkesan bersambung dari shalat wajib ke shalat sunnah.Baca Juga: Apakah Shalat Sunnah Diputus Ketika Sudah Iqamat?Yang menjadi “sedikit” masalah adalah sebagian jamaah belum tentu tahu bahwa ada sunnah seperti ini, sehingga merasa kaget, merasa aneh atau merasa tidak nyaman. Tentu perlu bijak menerapkan sunnah ini. Solusinya apabila di sebalah kita kurang paham atau kita berada di masjid yang jamaahnya belum paham adalah sebagai berikut:[1] Bergeser sedikit dari tempat shalat shalat kita, baik itu maju sedikit atau mundur sedikit karena maksud dari sunnah ini adalah agar kita membedakan (memisahkan) antara shalat wajib dan shalat sunnah yaitu dipisah dengan gerakan walaupun sedikitAn-Nawawi menjelaskan,قال أصحابنا فإن لم يرجع إلى بيته وأراد التنفل في المسجد يستحب أن ينتقل عن موضعه قليلاً لتكثير مواضع سجوده “Ulama madzhab kami mengatakan, apabila seseorang tidak langsung pulang ke rumahnya (setelah shalat wajib) dan ingin shalat sunah di masjid, dianjurkan untuk bergeser sedikit dari tempat shalatnya, agar memperbanyak tempat sujudnya.” [Al-Majmu’, 3:491]Baca Juga: Bolehkah Menggabungkan Niat Dua Shalat Sunnah?[2] Berbicara sedikit (berbicara hal yang bermanfaat) untuk membedakan/memisahkan antara shalat wajib dan shalat sunnah (tidak perlu bergeser), karena ada ulama yang berpendapat demikian.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,والسنة أن يفصل بين الفرض والنفل في الجمعة وغيرها، كما ثبت عنه في الصحيح أنه صلى الله عليه وسلم نهى أن توصل صلاة بصلاة حتى يفصل بينهما بقيام أو كلام“Termasuk sunnah adalah memisahkan (membedakan) antara shalat wajib dan shalat sunnah ketika shalat jamaah dan lain-lain, sebagaimana terdapat nash shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam melarang menyambung shalat dengan shalat lainnya sampai dipisahkan (dibedakan) dengan berdiri (bergeser) atau berbicara.” [Al-Fatawa Al-Kubra 2/395][3] Membedakan/memisah shalat wajib dengan shalat sunnah dengan cara terbaik yaitu shalat sunnah di rumah baik itu qabliyah maupun ba’diyyahSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan,وعلى هذا فالأفضل أن تفصل بين الفرض والسنة، لكن هناك شيء أفضل منه، وهو أن تجعل السنة في البيت؛ لأن أداء السنة في البيت أفضل من أدائها في المسجد، حتى المسجد الحرام“Oleh karena itu yang paling baik adalah engkau memisahkan antara shalat wajib dan shalat sunnah, akan tetapi ada yang lebih baik dari hal tersebut yaitu engkau shalat sunnah di rumah karena shalat sunnah di rumah lebih baik daripada di masjid walaupun itu masjidil haram.” [Majmu’ Fatawa wa Rasail, bab shalat tathawwu’]Baca Juga: Kapan Batas Waktu Shalat Sunnah Ba’diyah?[4] Sebagian ulama lagi berpendapat bahwa pemisah antara shalat wajib dan sunnah adalah salam dari shalat wajib, itu sudah cukup sehingga tidak perlu bergeser sedikit ataupun berbicara. Dalam hal ini memang ada perbedaan pendapat ulama yang merupakan ikhtilaf mu’tabar sehingga kita harus saling lapang dada menerima perbedaan ini.Berikut kami jelaskan dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa perlu pindah sedikit/bergeser setelah shalat wajib ketika akan melakukan shalat sunnah dengan tujuan memisahkannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ، أَوْ يَتَأَخَّرَ، أَوْ عَنْ يَمِينِهِ، أَوْ عَنْ شِمَالِهِ فِي الصَّلَاةِ، يَعْنِي فِي السُّبْحَةِ“Apakah kalian tidak mampu untuk maju atau mundur, atau geser ke kanan atau ke kiri ketika shalat.” Maksud beliau: “shalat sunah”. [HR. Abu Daud & Ibnu Majah, dishahihkan al-Albani]Beberapa sahabat juga memerintahkan agar pindah dari tempat shalat wajibnya. Ibnu Umar berkata,لَا يَتَطَوَّعُ حَتَّى يَتَحَوَّلَ مِنْ مَكَانِهِ الَّذِي صَلَّى فِيهِ الْفَرِيضَةَ“Hendaknya tidak melakukan shalat sunah, sampai berpindah dari tempat yang digunakan untuk shalat wajib.” [HR. Ibnu Abi Syaibah]Demikian juga riwayat dari dari Nafi bin Jubair, beliau langsung shalat sunnah setelah shalat Jumat. Kemudian Muawiyah berkata kepada beliau,لَا تَعُدْ لِمَا صَنَعْتَ، إِذَا صَلَّيْتَ الْجُمُعَةَ، فَلَا تَصِلْهَا بِصَلَاةٍ حَتَّى تَكَلَّمَ، أَوْ تَخْرُجَ، فَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِذَلِكَ، أَنْ «لَا تُوصَلَ صَلَاةٌ بِصَلَاةٍ حَتَّى يَتَكَلَّمَ أَوْ يَخْرُجَ»“Jangan kau ulangi perbuatan tadi. Jika kamu selesai shalat Jumat, jangan disambung dengan shalat yang lainnya, sampai berbicara atau keluar masjid. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu. Beliau bersabda:“Jangan kalian sambung shalat wajib dengan shalat sunah, sampai kalian bicara atau keluar.” [HR. Muslim & Abu Daud]Baca Juga: Tuntunan Shalat Sunnah RawatibTambahan Faidah:Sebagian ulama menyebutkan bahwa hikmah berpindah tempat adalah agar banyak tanah bumi yang dijadikan termpat sujud, karena bumi akan bersaksi di hari kiamat.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا“Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” [QS. Az-Zalzalah: 4]Ar-Ramli berkata,ويسن أن ينتقل للنفل أو الفرض من موضع فرضه أو نفله إلى غيره تكثيراً لمواضع السجود ، فإنها تشهد له“Disunnahkan untuk berpindah dari tempat shalat sunnah atau wajib dari tempat shalat wajibnya untuk memperbanyak tempat sujud karena bumi akan bersaksi baginya.” [1/552]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hukum Meminta Ruqyah, Macam Ijma, Hukum Masuk Masjid Bagi Wanita Haid, Hadis Tentang Silaturahim, Wal Asri


Pernahkan terjadi pada anda? Ketika selesai shalat wajib berjamaah, kawan di sebelah anda meminta untuk bertukar tempat untuk shalat sunnah? Sebagian orang mungkin ada yang bingung, mengapa harus bertukar tempat?Perlu diketahui bahwa kawan yang meminta tukar tempat tersebut berkeyakinan bahwa adanya sunnah yaitu pindah tempat untuk melakukan shalat sunnah setelah melakukan shalat wajib. Hal ini bertujuan untuk memisahkan/membedakan antara shalat wajib dan shalat sunnah, sehingga tidak terkesan bersambung dari shalat wajib ke shalat sunnah.Baca Juga: Apakah Shalat Sunnah Diputus Ketika Sudah Iqamat?Yang menjadi “sedikit” masalah adalah sebagian jamaah belum tentu tahu bahwa ada sunnah seperti ini, sehingga merasa kaget, merasa aneh atau merasa tidak nyaman. Tentu perlu bijak menerapkan sunnah ini. Solusinya apabila di sebalah kita kurang paham atau kita berada di masjid yang jamaahnya belum paham adalah sebagai berikut:[1] Bergeser sedikit dari tempat shalat shalat kita, baik itu maju sedikit atau mundur sedikit karena maksud dari sunnah ini adalah agar kita membedakan (memisahkan) antara shalat wajib dan shalat sunnah yaitu dipisah dengan gerakan walaupun sedikitAn-Nawawi menjelaskan,قال أصحابنا فإن لم يرجع إلى بيته وأراد التنفل في المسجد يستحب أن ينتقل عن موضعه قليلاً لتكثير مواضع سجوده “Ulama madzhab kami mengatakan, apabila seseorang tidak langsung pulang ke rumahnya (setelah shalat wajib) dan ingin shalat sunah di masjid, dianjurkan untuk bergeser sedikit dari tempat shalatnya, agar memperbanyak tempat sujudnya.” [Al-Majmu’, 3:491]Baca Juga: Bolehkah Menggabungkan Niat Dua Shalat Sunnah?[2] Berbicara sedikit (berbicara hal yang bermanfaat) untuk membedakan/memisahkan antara shalat wajib dan shalat sunnah (tidak perlu bergeser), karena ada ulama yang berpendapat demikian.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,والسنة أن يفصل بين الفرض والنفل في الجمعة وغيرها، كما ثبت عنه في الصحيح أنه صلى الله عليه وسلم نهى أن توصل صلاة بصلاة حتى يفصل بينهما بقيام أو كلام“Termasuk sunnah adalah memisahkan (membedakan) antara shalat wajib dan shalat sunnah ketika shalat jamaah dan lain-lain, sebagaimana terdapat nash shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam melarang menyambung shalat dengan shalat lainnya sampai dipisahkan (dibedakan) dengan berdiri (bergeser) atau berbicara.” [Al-Fatawa Al-Kubra 2/395][3] Membedakan/memisah shalat wajib dengan shalat sunnah dengan cara terbaik yaitu shalat sunnah di rumah baik itu qabliyah maupun ba’diyyahSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan,وعلى هذا فالأفضل أن تفصل بين الفرض والسنة، لكن هناك شيء أفضل منه، وهو أن تجعل السنة في البيت؛ لأن أداء السنة في البيت أفضل من أدائها في المسجد، حتى المسجد الحرام“Oleh karena itu yang paling baik adalah engkau memisahkan antara shalat wajib dan shalat sunnah, akan tetapi ada yang lebih baik dari hal tersebut yaitu engkau shalat sunnah di rumah karena shalat sunnah di rumah lebih baik daripada di masjid walaupun itu masjidil haram.” [Majmu’ Fatawa wa Rasail, bab shalat tathawwu’]Baca Juga: Kapan Batas Waktu Shalat Sunnah Ba’diyah?[4] Sebagian ulama lagi berpendapat bahwa pemisah antara shalat wajib dan sunnah adalah salam dari shalat wajib, itu sudah cukup sehingga tidak perlu bergeser sedikit ataupun berbicara. Dalam hal ini memang ada perbedaan pendapat ulama yang merupakan ikhtilaf mu’tabar sehingga kita harus saling lapang dada menerima perbedaan ini.Berikut kami jelaskan dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa perlu pindah sedikit/bergeser setelah shalat wajib ketika akan melakukan shalat sunnah dengan tujuan memisahkannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ، أَوْ يَتَأَخَّرَ، أَوْ عَنْ يَمِينِهِ، أَوْ عَنْ شِمَالِهِ فِي الصَّلَاةِ، يَعْنِي فِي السُّبْحَةِ“Apakah kalian tidak mampu untuk maju atau mundur, atau geser ke kanan atau ke kiri ketika shalat.” Maksud beliau: “shalat sunah”. [HR. Abu Daud & Ibnu Majah, dishahihkan al-Albani]Beberapa sahabat juga memerintahkan agar pindah dari tempat shalat wajibnya. Ibnu Umar berkata,لَا يَتَطَوَّعُ حَتَّى يَتَحَوَّلَ مِنْ مَكَانِهِ الَّذِي صَلَّى فِيهِ الْفَرِيضَةَ“Hendaknya tidak melakukan shalat sunah, sampai berpindah dari tempat yang digunakan untuk shalat wajib.” [HR. Ibnu Abi Syaibah]Demikian juga riwayat dari dari Nafi bin Jubair, beliau langsung shalat sunnah setelah shalat Jumat. Kemudian Muawiyah berkata kepada beliau,لَا تَعُدْ لِمَا صَنَعْتَ، إِذَا صَلَّيْتَ الْجُمُعَةَ، فَلَا تَصِلْهَا بِصَلَاةٍ حَتَّى تَكَلَّمَ، أَوْ تَخْرُجَ، فَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِذَلِكَ، أَنْ «لَا تُوصَلَ صَلَاةٌ بِصَلَاةٍ حَتَّى يَتَكَلَّمَ أَوْ يَخْرُجَ»“Jangan kau ulangi perbuatan tadi. Jika kamu selesai shalat Jumat, jangan disambung dengan shalat yang lainnya, sampai berbicara atau keluar masjid. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu. Beliau bersabda:“Jangan kalian sambung shalat wajib dengan shalat sunah, sampai kalian bicara atau keluar.” [HR. Muslim & Abu Daud]Baca Juga: Tuntunan Shalat Sunnah RawatibTambahan Faidah:Sebagian ulama menyebutkan bahwa hikmah berpindah tempat adalah agar banyak tanah bumi yang dijadikan termpat sujud, karena bumi akan bersaksi di hari kiamat.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا“Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” [QS. Az-Zalzalah: 4]Ar-Ramli berkata,ويسن أن ينتقل للنفل أو الفرض من موضع فرضه أو نفله إلى غيره تكثيراً لمواضع السجود ، فإنها تشهد له“Disunnahkan untuk berpindah dari tempat shalat sunnah atau wajib dari tempat shalat wajibnya untuk memperbanyak tempat sujud karena bumi akan bersaksi baginya.” [1/552]Baca Juga:Demikian semoga bermanfaat@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hukum Meminta Ruqyah, Macam Ijma, Hukum Masuk Masjid Bagi Wanita Haid, Hadis Tentang Silaturahim, Wal Asri

Ibadah Sunnah Penyempurna Ibadah Wajib

Ibadah Sunnah Penyempurna Ibadah Wajib Ust, bisakah ibadah yg sunnah menyempurnakan ibadah wajib yg blm mampu kita kerjakan? Gin Gin, di Bantul. Jawaban: Bismillah, walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Diantara bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, Allah jadikan untuk mereka amalan-amalan sunnah yang fungsinya dapat menyempurnakan kekurangan pada amalan-amalan wajib yang kita kerjakan. Bisa kita perhatikan, hampir setiap ibadah yang wajib, terdapat ibadah sunnah yang mendampinginya. Shalat wajib, ada shalat sunnah rawatib, zakat, ada sedekah sunah, puasa Ramadhan ada puasa-puasa sunnah Senin-Kamis, puasa Syawal, puasa Dawud, demikianlah ibadah-ibadah wajib lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ “Hal pertama yang akan dihisab di hari kiamat dari amal seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka sungguh dia beruntung dan selamat. Jika shalatnya buruk, maka sungguh dia celaka dan rugi. Jika ada kekurangan pada shalat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, “Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?” Demikianlah yang berlaku pada seluruh amal wajibnya.” (HR. Tirmidzi no. 413, An-Nasa’i no. 466, shahih) Ada tiga tafsiran para ulama, berkenan maksud ibadah sunnah akan menyempurnakan ibadah wajib, ibadah sunnah yang bagaimana? Pertama, ibadah sunnah yang satu kelompok dengan ibadah wajib. Seperti, kekurangan shalat Isya’ akan disempurnakan oleh shalat sunnah rawatib sebelum (qabliyah) atau setelahnya (ba’diyah). Shalat Shubuh, disempurnakan oleh shalat sunnah Fajar. Shalat Dzuhur, oleh shalat rawatib yang membersamainya. Zakat, disempurnakan oleh sedekah harta yang hukumnya sunnah. Kedua, ibadah sunnah yang satu jenis dengan ibadah wajib. Artinya ibadah sunnah akan berfungsi sebagai penyempurna, hanya untuk ibadah-ibadah yang sejenis. Seperti, kekurangan pada shalat wajib, akan tertutupi oleh semua shalat sunnah yang kita lakukan. Kekurangan pada puasa wajib, akan terbayar dengan semua puasa sunnah yang kita kerjakan. Kekurangan pada zakat, akan terlengkapi oleh semua sedekah sunnah yang kita tunaikan. Demikian seterusnya. Jadi asal ibadah sunnah itu sejenis dengan ibadah wajib, maka bisa berfungsi sebagai penyempurna untuk ibadah wajib yang sejenis tersebut. Shalat dengan sholat, puasa dengan puasa, zakat dengan sedekah, dst. Ketiga, semua ibadah sunnah, meski tidak sekelompok atau sejenis, dapat menghapus kekurangan semua Ibadah wajib. Jadi shalat sunnah kita dapat berfungsi menyempurnakan kekurangan pahala di puasa wajib kita. Sedekah-sedekah kita, dapat berfungsi menyempurnakan kekurangan pada shalat wajib kita dan seluruh ibadah wajib kita. Dari ketiga penafsiran di atas, yang tampaknya paling tepat adalah yang kedua, wallahua’lam bis showab. Maula Ali Al-Qari rahimahullah, dalam kitab Mirqootul Mafaatih menegaskan, (هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطُوِّعٍ؟ ) : فِي صَحِيفَتِهِ ، وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِ مِنْهُمْ ، أَيْ: سُنَّةٍ ، أَوْ نَافِلَةٍ ، مِنْ صَلَاةٍ ، عَلَى مَا هُوَ ظَاهِرٌ مِنَ السِّيَاقِ ، قَبْلَ الْفَرْضِ ، أَوْ بَعْدَهُ ، أَوْ مُطْلَقًا “. Firman Allah ta’ala, “Lihatlah apakah hambaKu memiliki ibadah Sunah?”, Maksudnya di lembaran catatan amalnya, dan Allah lebih mengetahui daripada para malikat pencatat amal itu, adakah penyempurna dari shalat, sebagaimana yang tersebut dalam zahir hadis; baik shalat sunnah rawatib qabliyah (sebelum sholat fardhu) ataupun ba’diyah (setelah sholat fardhu), atau sholat sunah mutlak (yang tak terikat waktu). (Lihat : Mirqootul Mafaatih 3 /379) Demikian pula diterangkan oleh Syekh Husain bin Mahmud Az-Zaidani Al-Madzhari rahimahullah, penulis kitab Al-Mafaatih Fi Syarhil Mashoobih, “ثم يكونُ سائرُ عَمَلِه على ذلك” ؛ يعني كذلك الصوم ، إن تركَ شيئًا من الصيام الواجِب ، يؤخذ بدلَه ما صام من السُّنَّة والنوافل ، وإن ترك شيئًا من الزكاة ، يؤخذ بدلَها ما أعطى من الصدقات “ Sabda Nabi, “Demikianlah yang berlaku pada seluruh amal wajibnya.” Maksudnya adalah, demikian juga puasa, jika seorang meninggalkan suatu penyempurna ibadah puasa wajibnya, maka akan disempurnakan oleh ibadah puasa yang hukumnya sunnah. Demikian pula zakat, jika seorang kurang sempurna menunaikannya, penggantinya akan diambilkan dari sedekah-sedekah sunnah. (Lihat : Al-Mafaatih Fi Syarhil Mashabih, 2/306, dikutip dari islamqa) Apakah Ibadah Sunnah dapat Menyempurnakan Ibadah Wajib yang Belum mampu Kita Kerjakan? Disebut penyempurna, manakala dihadapkan dengan suatu yang sudah ada. Menyempurnakan yang sudah kita lakukan. Jika belum ada, belum dilakukan, maka tidak bisa dikatakan penyempurna. Namun, ibadah sunnah itu berdiri sendiri atau menyempurnakan amalan wajib lainnya yang sejenis yang sudah ia kerjakan. Sehingga ibadah sunnah, tidak bisa menyempurnakan ibadah wajib yang belum dikerjakan. Kesimpulan ini didasari hadis Qudsi yang kami sebutkan di atas, فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، Jika ada kekurangan pada shalat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, “Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?” Saat mengungkapkan kekurangan pada ibadah wajib, Nabi menggunakan bentuk kata kerja lampau (fi’il Madhi) “انْتَقَصَ” intaqosho, yang bermakna lampau atau telah terjadi. Artinya telah dilakukan namun masih ada kekurangan, barulah Allah perintahkan malaikatNya untuk melihat adakah amalan sunah yang bisa dijadikan penyempurna. Demikian, wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ilmu Beladiri Islam, Cara Menahan Amarah Dalam Islam, Konsultasi Perceraian, Ayat Ayat Ruqyah Syariah, Mimpi Mengambil Air Wudhu, Cara Berkomunikasi Dengan Jin Visited 364 times, 1 visit(s) today Post Views: 313 QRIS donasi Yufid

Ibadah Sunnah Penyempurna Ibadah Wajib

Ibadah Sunnah Penyempurna Ibadah Wajib Ust, bisakah ibadah yg sunnah menyempurnakan ibadah wajib yg blm mampu kita kerjakan? Gin Gin, di Bantul. Jawaban: Bismillah, walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Diantara bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, Allah jadikan untuk mereka amalan-amalan sunnah yang fungsinya dapat menyempurnakan kekurangan pada amalan-amalan wajib yang kita kerjakan. Bisa kita perhatikan, hampir setiap ibadah yang wajib, terdapat ibadah sunnah yang mendampinginya. Shalat wajib, ada shalat sunnah rawatib, zakat, ada sedekah sunah, puasa Ramadhan ada puasa-puasa sunnah Senin-Kamis, puasa Syawal, puasa Dawud, demikianlah ibadah-ibadah wajib lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ “Hal pertama yang akan dihisab di hari kiamat dari amal seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka sungguh dia beruntung dan selamat. Jika shalatnya buruk, maka sungguh dia celaka dan rugi. Jika ada kekurangan pada shalat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, “Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?” Demikianlah yang berlaku pada seluruh amal wajibnya.” (HR. Tirmidzi no. 413, An-Nasa’i no. 466, shahih) Ada tiga tafsiran para ulama, berkenan maksud ibadah sunnah akan menyempurnakan ibadah wajib, ibadah sunnah yang bagaimana? Pertama, ibadah sunnah yang satu kelompok dengan ibadah wajib. Seperti, kekurangan shalat Isya’ akan disempurnakan oleh shalat sunnah rawatib sebelum (qabliyah) atau setelahnya (ba’diyah). Shalat Shubuh, disempurnakan oleh shalat sunnah Fajar. Shalat Dzuhur, oleh shalat rawatib yang membersamainya. Zakat, disempurnakan oleh sedekah harta yang hukumnya sunnah. Kedua, ibadah sunnah yang satu jenis dengan ibadah wajib. Artinya ibadah sunnah akan berfungsi sebagai penyempurna, hanya untuk ibadah-ibadah yang sejenis. Seperti, kekurangan pada shalat wajib, akan tertutupi oleh semua shalat sunnah yang kita lakukan. Kekurangan pada puasa wajib, akan terbayar dengan semua puasa sunnah yang kita kerjakan. Kekurangan pada zakat, akan terlengkapi oleh semua sedekah sunnah yang kita tunaikan. Demikian seterusnya. Jadi asal ibadah sunnah itu sejenis dengan ibadah wajib, maka bisa berfungsi sebagai penyempurna untuk ibadah wajib yang sejenis tersebut. Shalat dengan sholat, puasa dengan puasa, zakat dengan sedekah, dst. Ketiga, semua ibadah sunnah, meski tidak sekelompok atau sejenis, dapat menghapus kekurangan semua Ibadah wajib. Jadi shalat sunnah kita dapat berfungsi menyempurnakan kekurangan pahala di puasa wajib kita. Sedekah-sedekah kita, dapat berfungsi menyempurnakan kekurangan pada shalat wajib kita dan seluruh ibadah wajib kita. Dari ketiga penafsiran di atas, yang tampaknya paling tepat adalah yang kedua, wallahua’lam bis showab. Maula Ali Al-Qari rahimahullah, dalam kitab Mirqootul Mafaatih menegaskan, (هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطُوِّعٍ؟ ) : فِي صَحِيفَتِهِ ، وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِ مِنْهُمْ ، أَيْ: سُنَّةٍ ، أَوْ نَافِلَةٍ ، مِنْ صَلَاةٍ ، عَلَى مَا هُوَ ظَاهِرٌ مِنَ السِّيَاقِ ، قَبْلَ الْفَرْضِ ، أَوْ بَعْدَهُ ، أَوْ مُطْلَقًا “. Firman Allah ta’ala, “Lihatlah apakah hambaKu memiliki ibadah Sunah?”, Maksudnya di lembaran catatan amalnya, dan Allah lebih mengetahui daripada para malikat pencatat amal itu, adakah penyempurna dari shalat, sebagaimana yang tersebut dalam zahir hadis; baik shalat sunnah rawatib qabliyah (sebelum sholat fardhu) ataupun ba’diyah (setelah sholat fardhu), atau sholat sunah mutlak (yang tak terikat waktu). (Lihat : Mirqootul Mafaatih 3 /379) Demikian pula diterangkan oleh Syekh Husain bin Mahmud Az-Zaidani Al-Madzhari rahimahullah, penulis kitab Al-Mafaatih Fi Syarhil Mashoobih, “ثم يكونُ سائرُ عَمَلِه على ذلك” ؛ يعني كذلك الصوم ، إن تركَ شيئًا من الصيام الواجِب ، يؤخذ بدلَه ما صام من السُّنَّة والنوافل ، وإن ترك شيئًا من الزكاة ، يؤخذ بدلَها ما أعطى من الصدقات “ Sabda Nabi, “Demikianlah yang berlaku pada seluruh amal wajibnya.” Maksudnya adalah, demikian juga puasa, jika seorang meninggalkan suatu penyempurna ibadah puasa wajibnya, maka akan disempurnakan oleh ibadah puasa yang hukumnya sunnah. Demikian pula zakat, jika seorang kurang sempurna menunaikannya, penggantinya akan diambilkan dari sedekah-sedekah sunnah. (Lihat : Al-Mafaatih Fi Syarhil Mashabih, 2/306, dikutip dari islamqa) Apakah Ibadah Sunnah dapat Menyempurnakan Ibadah Wajib yang Belum mampu Kita Kerjakan? Disebut penyempurna, manakala dihadapkan dengan suatu yang sudah ada. Menyempurnakan yang sudah kita lakukan. Jika belum ada, belum dilakukan, maka tidak bisa dikatakan penyempurna. Namun, ibadah sunnah itu berdiri sendiri atau menyempurnakan amalan wajib lainnya yang sejenis yang sudah ia kerjakan. Sehingga ibadah sunnah, tidak bisa menyempurnakan ibadah wajib yang belum dikerjakan. Kesimpulan ini didasari hadis Qudsi yang kami sebutkan di atas, فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، Jika ada kekurangan pada shalat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, “Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?” Saat mengungkapkan kekurangan pada ibadah wajib, Nabi menggunakan bentuk kata kerja lampau (fi’il Madhi) “انْتَقَصَ” intaqosho, yang bermakna lampau atau telah terjadi. Artinya telah dilakukan namun masih ada kekurangan, barulah Allah perintahkan malaikatNya untuk melihat adakah amalan sunah yang bisa dijadikan penyempurna. Demikian, wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ilmu Beladiri Islam, Cara Menahan Amarah Dalam Islam, Konsultasi Perceraian, Ayat Ayat Ruqyah Syariah, Mimpi Mengambil Air Wudhu, Cara Berkomunikasi Dengan Jin Visited 364 times, 1 visit(s) today Post Views: 313 QRIS donasi Yufid
Ibadah Sunnah Penyempurna Ibadah Wajib Ust, bisakah ibadah yg sunnah menyempurnakan ibadah wajib yg blm mampu kita kerjakan? Gin Gin, di Bantul. Jawaban: Bismillah, walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Diantara bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, Allah jadikan untuk mereka amalan-amalan sunnah yang fungsinya dapat menyempurnakan kekurangan pada amalan-amalan wajib yang kita kerjakan. Bisa kita perhatikan, hampir setiap ibadah yang wajib, terdapat ibadah sunnah yang mendampinginya. Shalat wajib, ada shalat sunnah rawatib, zakat, ada sedekah sunah, puasa Ramadhan ada puasa-puasa sunnah Senin-Kamis, puasa Syawal, puasa Dawud, demikianlah ibadah-ibadah wajib lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ “Hal pertama yang akan dihisab di hari kiamat dari amal seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka sungguh dia beruntung dan selamat. Jika shalatnya buruk, maka sungguh dia celaka dan rugi. Jika ada kekurangan pada shalat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, “Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?” Demikianlah yang berlaku pada seluruh amal wajibnya.” (HR. Tirmidzi no. 413, An-Nasa’i no. 466, shahih) Ada tiga tafsiran para ulama, berkenan maksud ibadah sunnah akan menyempurnakan ibadah wajib, ibadah sunnah yang bagaimana? Pertama, ibadah sunnah yang satu kelompok dengan ibadah wajib. Seperti, kekurangan shalat Isya’ akan disempurnakan oleh shalat sunnah rawatib sebelum (qabliyah) atau setelahnya (ba’diyah). Shalat Shubuh, disempurnakan oleh shalat sunnah Fajar. Shalat Dzuhur, oleh shalat rawatib yang membersamainya. Zakat, disempurnakan oleh sedekah harta yang hukumnya sunnah. Kedua, ibadah sunnah yang satu jenis dengan ibadah wajib. Artinya ibadah sunnah akan berfungsi sebagai penyempurna, hanya untuk ibadah-ibadah yang sejenis. Seperti, kekurangan pada shalat wajib, akan tertutupi oleh semua shalat sunnah yang kita lakukan. Kekurangan pada puasa wajib, akan terbayar dengan semua puasa sunnah yang kita kerjakan. Kekurangan pada zakat, akan terlengkapi oleh semua sedekah sunnah yang kita tunaikan. Demikian seterusnya. Jadi asal ibadah sunnah itu sejenis dengan ibadah wajib, maka bisa berfungsi sebagai penyempurna untuk ibadah wajib yang sejenis tersebut. Shalat dengan sholat, puasa dengan puasa, zakat dengan sedekah, dst. Ketiga, semua ibadah sunnah, meski tidak sekelompok atau sejenis, dapat menghapus kekurangan semua Ibadah wajib. Jadi shalat sunnah kita dapat berfungsi menyempurnakan kekurangan pahala di puasa wajib kita. Sedekah-sedekah kita, dapat berfungsi menyempurnakan kekurangan pada shalat wajib kita dan seluruh ibadah wajib kita. Dari ketiga penafsiran di atas, yang tampaknya paling tepat adalah yang kedua, wallahua’lam bis showab. Maula Ali Al-Qari rahimahullah, dalam kitab Mirqootul Mafaatih menegaskan, (هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطُوِّعٍ؟ ) : فِي صَحِيفَتِهِ ، وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِ مِنْهُمْ ، أَيْ: سُنَّةٍ ، أَوْ نَافِلَةٍ ، مِنْ صَلَاةٍ ، عَلَى مَا هُوَ ظَاهِرٌ مِنَ السِّيَاقِ ، قَبْلَ الْفَرْضِ ، أَوْ بَعْدَهُ ، أَوْ مُطْلَقًا “. Firman Allah ta’ala, “Lihatlah apakah hambaKu memiliki ibadah Sunah?”, Maksudnya di lembaran catatan amalnya, dan Allah lebih mengetahui daripada para malikat pencatat amal itu, adakah penyempurna dari shalat, sebagaimana yang tersebut dalam zahir hadis; baik shalat sunnah rawatib qabliyah (sebelum sholat fardhu) ataupun ba’diyah (setelah sholat fardhu), atau sholat sunah mutlak (yang tak terikat waktu). (Lihat : Mirqootul Mafaatih 3 /379) Demikian pula diterangkan oleh Syekh Husain bin Mahmud Az-Zaidani Al-Madzhari rahimahullah, penulis kitab Al-Mafaatih Fi Syarhil Mashoobih, “ثم يكونُ سائرُ عَمَلِه على ذلك” ؛ يعني كذلك الصوم ، إن تركَ شيئًا من الصيام الواجِب ، يؤخذ بدلَه ما صام من السُّنَّة والنوافل ، وإن ترك شيئًا من الزكاة ، يؤخذ بدلَها ما أعطى من الصدقات “ Sabda Nabi, “Demikianlah yang berlaku pada seluruh amal wajibnya.” Maksudnya adalah, demikian juga puasa, jika seorang meninggalkan suatu penyempurna ibadah puasa wajibnya, maka akan disempurnakan oleh ibadah puasa yang hukumnya sunnah. Demikian pula zakat, jika seorang kurang sempurna menunaikannya, penggantinya akan diambilkan dari sedekah-sedekah sunnah. (Lihat : Al-Mafaatih Fi Syarhil Mashabih, 2/306, dikutip dari islamqa) Apakah Ibadah Sunnah dapat Menyempurnakan Ibadah Wajib yang Belum mampu Kita Kerjakan? Disebut penyempurna, manakala dihadapkan dengan suatu yang sudah ada. Menyempurnakan yang sudah kita lakukan. Jika belum ada, belum dilakukan, maka tidak bisa dikatakan penyempurna. Namun, ibadah sunnah itu berdiri sendiri atau menyempurnakan amalan wajib lainnya yang sejenis yang sudah ia kerjakan. Sehingga ibadah sunnah, tidak bisa menyempurnakan ibadah wajib yang belum dikerjakan. Kesimpulan ini didasari hadis Qudsi yang kami sebutkan di atas, فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، Jika ada kekurangan pada shalat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, “Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?” Saat mengungkapkan kekurangan pada ibadah wajib, Nabi menggunakan bentuk kata kerja lampau (fi’il Madhi) “انْتَقَصَ” intaqosho, yang bermakna lampau atau telah terjadi. Artinya telah dilakukan namun masih ada kekurangan, barulah Allah perintahkan malaikatNya untuk melihat adakah amalan sunah yang bisa dijadikan penyempurna. Demikian, wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ilmu Beladiri Islam, Cara Menahan Amarah Dalam Islam, Konsultasi Perceraian, Ayat Ayat Ruqyah Syariah, Mimpi Mengambil Air Wudhu, Cara Berkomunikasi Dengan Jin Visited 364 times, 1 visit(s) today Post Views: 313 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/667069493&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Ibadah Sunnah Penyempurna Ibadah Wajib Ust, bisakah ibadah yg sunnah menyempurnakan ibadah wajib yg blm mampu kita kerjakan? Gin Gin, di Bantul. Jawaban: Bismillah, walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du. Diantara bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, Allah jadikan untuk mereka amalan-amalan sunnah yang fungsinya dapat menyempurnakan kekurangan pada amalan-amalan wajib yang kita kerjakan. Bisa kita perhatikan, hampir setiap ibadah yang wajib, terdapat ibadah sunnah yang mendampinginya. Shalat wajib, ada shalat sunnah rawatib, zakat, ada sedekah sunah, puasa Ramadhan ada puasa-puasa sunnah Senin-Kamis, puasa Syawal, puasa Dawud, demikianlah ibadah-ibadah wajib lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ “Hal pertama yang akan dihisab di hari kiamat dari amal seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka sungguh dia beruntung dan selamat. Jika shalatnya buruk, maka sungguh dia celaka dan rugi. Jika ada kekurangan pada shalat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, “Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?” Demikianlah yang berlaku pada seluruh amal wajibnya.” (HR. Tirmidzi no. 413, An-Nasa’i no. 466, shahih) Ada tiga tafsiran para ulama, berkenan maksud ibadah sunnah akan menyempurnakan ibadah wajib, ibadah sunnah yang bagaimana? Pertama, ibadah sunnah yang satu kelompok dengan ibadah wajib. Seperti, kekurangan shalat Isya’ akan disempurnakan oleh shalat sunnah rawatib sebelum (qabliyah) atau setelahnya (ba’diyah). Shalat Shubuh, disempurnakan oleh shalat sunnah Fajar. Shalat Dzuhur, oleh shalat rawatib yang membersamainya. Zakat, disempurnakan oleh sedekah harta yang hukumnya sunnah. Kedua, ibadah sunnah yang satu jenis dengan ibadah wajib. Artinya ibadah sunnah akan berfungsi sebagai penyempurna, hanya untuk ibadah-ibadah yang sejenis. Seperti, kekurangan pada shalat wajib, akan tertutupi oleh semua shalat sunnah yang kita lakukan. Kekurangan pada puasa wajib, akan terbayar dengan semua puasa sunnah yang kita kerjakan. Kekurangan pada zakat, akan terlengkapi oleh semua sedekah sunnah yang kita tunaikan. Demikian seterusnya. Jadi asal ibadah sunnah itu sejenis dengan ibadah wajib, maka bisa berfungsi sebagai penyempurna untuk ibadah wajib yang sejenis tersebut. Shalat dengan sholat, puasa dengan puasa, zakat dengan sedekah, dst. Ketiga, semua ibadah sunnah, meski tidak sekelompok atau sejenis, dapat menghapus kekurangan semua Ibadah wajib. Jadi shalat sunnah kita dapat berfungsi menyempurnakan kekurangan pahala di puasa wajib kita. Sedekah-sedekah kita, dapat berfungsi menyempurnakan kekurangan pada shalat wajib kita dan seluruh ibadah wajib kita. Dari ketiga penafsiran di atas, yang tampaknya paling tepat adalah yang kedua, wallahua’lam bis showab. Maula Ali Al-Qari rahimahullah, dalam kitab Mirqootul Mafaatih menegaskan, (هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطُوِّعٍ؟ ) : فِي صَحِيفَتِهِ ، وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِ مِنْهُمْ ، أَيْ: سُنَّةٍ ، أَوْ نَافِلَةٍ ، مِنْ صَلَاةٍ ، عَلَى مَا هُوَ ظَاهِرٌ مِنَ السِّيَاقِ ، قَبْلَ الْفَرْضِ ، أَوْ بَعْدَهُ ، أَوْ مُطْلَقًا “. Firman Allah ta’ala, “Lihatlah apakah hambaKu memiliki ibadah Sunah?”, Maksudnya di lembaran catatan amalnya, dan Allah lebih mengetahui daripada para malikat pencatat amal itu, adakah penyempurna dari shalat, sebagaimana yang tersebut dalam zahir hadis; baik shalat sunnah rawatib qabliyah (sebelum sholat fardhu) ataupun ba’diyah (setelah sholat fardhu), atau sholat sunah mutlak (yang tak terikat waktu). (Lihat : Mirqootul Mafaatih 3 /379) Demikian pula diterangkan oleh Syekh Husain bin Mahmud Az-Zaidani Al-Madzhari rahimahullah, penulis kitab Al-Mafaatih Fi Syarhil Mashoobih, “ثم يكونُ سائرُ عَمَلِه على ذلك” ؛ يعني كذلك الصوم ، إن تركَ شيئًا من الصيام الواجِب ، يؤخذ بدلَه ما صام من السُّنَّة والنوافل ، وإن ترك شيئًا من الزكاة ، يؤخذ بدلَها ما أعطى من الصدقات “ Sabda Nabi, “Demikianlah yang berlaku pada seluruh amal wajibnya.” Maksudnya adalah, demikian juga puasa, jika seorang meninggalkan suatu penyempurna ibadah puasa wajibnya, maka akan disempurnakan oleh ibadah puasa yang hukumnya sunnah. Demikian pula zakat, jika seorang kurang sempurna menunaikannya, penggantinya akan diambilkan dari sedekah-sedekah sunnah. (Lihat : Al-Mafaatih Fi Syarhil Mashabih, 2/306, dikutip dari islamqa) Apakah Ibadah Sunnah dapat Menyempurnakan Ibadah Wajib yang Belum mampu Kita Kerjakan? Disebut penyempurna, manakala dihadapkan dengan suatu yang sudah ada. Menyempurnakan yang sudah kita lakukan. Jika belum ada, belum dilakukan, maka tidak bisa dikatakan penyempurna. Namun, ibadah sunnah itu berdiri sendiri atau menyempurnakan amalan wajib lainnya yang sejenis yang sudah ia kerjakan. Sehingga ibadah sunnah, tidak bisa menyempurnakan ibadah wajib yang belum dikerjakan. Kesimpulan ini didasari hadis Qudsi yang kami sebutkan di atas, فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، Jika ada kekurangan pada shalat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, “Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?” Saat mengungkapkan kekurangan pada ibadah wajib, Nabi menggunakan bentuk kata kerja lampau (fi’il Madhi) “انْتَقَصَ” intaqosho, yang bermakna lampau atau telah terjadi. Artinya telah dilakukan namun masih ada kekurangan, barulah Allah perintahkan malaikatNya untuk melihat adakah amalan sunah yang bisa dijadikan penyempurna. Demikian, wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Ilmu Beladiri Islam, Cara Menahan Amarah Dalam Islam, Konsultasi Perceraian, Ayat Ayat Ruqyah Syariah, Mimpi Mengambil Air Wudhu, Cara Berkomunikasi Dengan Jin Visited 364 times, 1 visit(s) today Post Views: 313 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Syarhus Sunnah: Al-Quran itu Kalamullah

Kali ini kita akan membahas salah satu akidah yang mesti diyakini yaitu Al-Qur’an bukanlah makhluk, Al-Qur’an itu kalamullah. Ini adalah prinsip akidah dasar agar benar dalam memahami Al-Qur’an.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالقُرْآنُ كَلاَمُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمِنْ لَدُنْهُ وَلَيْسَ بِمَخْلُوْقٍ فَيَبِيْدُ “Al-Qur’an itu kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla), berasal dari sisi-Nya. Al-Qur’an itu bukanlah makhluk yang akan binasa.” Al-Qur’an itu dari Sisi Allah   Maksud perkataan Imam Al-Muzani rahimahullah bahwa Allah itu berbicara dengan Al-Qur’an secara hakikat, dan Al-Qur’an itu berasal dari sisi Allah. Dalil yang menunjukkan hal di atas adalah firman Allah, الر ۚ كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ “Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.” (QS. Hud: 1)   Al-Qur’an itu Bukan Makhluk   Kalimat Imam Al-Muzani rahimahullah “Al-Qur’an itu bukanlah makhluk yang akan binasa”, kalimat ini adalah bantahan untuk Hululiyyah, Ittihadiyyah, Jahmiyyah, Mu’tazilah yang menyatakan Al-Qur’an itu makhluk. Dalilnya bahwa Al-Qur’an itu bukan makhluk, وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah Kami.” (QS. Asy-Syura: 52) Dalam ayat lainnya, أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ “Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” (QS. Al-A’raf: 54). Di sini dibedakan antara menciptakan dan memerintah. Al-Qur’an itu termasuk dalam perintah Allah, bukan termasuk dalam makhluk Allah. Begitu pula ayat, الرَّحْمَنُ . عَلَّمَ الْقُرْآنَ . خَلَقَ الْإِنْسَانَ “Allah Yang Maha Pemurah. Yang telah mengajarkan Al-Qur’an. Dia menciptakan manusia.” (QS. Ar-Rahman: 1-3). Di sini disebutkan Al-Qur’an adalah ilmu Allah. Sedangkan manusia adalah makhluk. Berarti berbeda antara ilmu Allah dan makhluk.   Kafirnya Orang yang Mengatakan Al-Qur’an Makhluk   Para ulama menyatakan sepakat akan kafirnya orang yang meyakini Al-Qur’an itu makhluk. Imam Malik rahimahullah mengatakan, “Siapa yang mengatakan Al-Qur’an itu makhluk, maka ia dipukul, hingga dipenjara sampai mati.” (As-Sunnah li ‘Abdillah bin Ahmad,1:106, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Al-Qur’an itu kalamullah, bukanlah makhluk.” (Al-‘Arys li Imam Adz-Dzahabi, 2:291, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, “Siapa yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka menurut kami ia kafir karena Al-Qur’an itu termasuk ilmu Allah dan di dalamnya terdapat nama-nama Allah.” (As-Sunnah li ‘Abdillah bin Ahmad,1:102, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Sufyan Ats-Tsaury rahimahullah menyatakan, “Siapa yang menyatakan bahwa firman Allah berikut, يَا مُوسَىٰ إِنَّهُ أَنَا اللَّهُ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “(Allah berfirman): “Hai Musa, sesungguhnya, Akulah Allah, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS. An-Naml: 9)” sebagai makhluk, maka ia kafir zindiq, halal darahnya.” (As-Sunnah li ‘Abdillah bin Ahmad,1:106, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) An-Nadhr bin Muhammad Al-Maruzi rahimahullah menyatakan, “Siapa yang menyatakan bahwa ayat berikut itu makhluk, إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (QS. Thaha: 14)”, maka ia kafir.” (Al-‘Uluw li Al-Imam Adz-Dzahabi, hlm. 161, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Imam Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Adapun pengafiran pada orang yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka telah dikatakan oleh ulama salaf di masanya Imam Malik, Ats-Tsauri, kemudian masanya Imam Ibnul Mubarak, Waki’, lalu masa Imam Syafi’i, ‘Affan, dan Al-Qa’nabi, kemudian masa Imam Ahmad bin Hambal, ‘Ali bin Al-Madini, kemudian pada masa Imam Al-Bukhari, Abu Zur’ah Ar-Razi, kemudian pada masa Muhammad bin Nashr Al-Maruzi dan Muhammad bin Jarir, dan Ibnu Khuzaimah.” (Al-‘Uluw li Al-Imam Adz-Dzahabi, hlm. 161, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95-96)   “Lafazhku dengan Al-Qur’an itu Makhluk”   Telah masyhur dari Imam Ahmad, dan pengikutnya, juga Imam Malik dan Imam Syafi’i, begitu pula Al-Asy’ari dan selain mereka yang menyatakan, “Siapa yang menyatakan ‘lafazhku dengan Al-Qur’an bukanlah makhluk’, maka ia termasuk mubtadi’ (ahli bid’ah).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 3:208) Imam Ahmad menyatakan, “Yang mengatakan ‘lafazhku dengan Al-Qur’an itu makhluk’ adalah Jahmiyyah, sedangkan yang menyatakan bukanlah makhluk, dialah ahli bid’ah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 6:187) Jika yang dimaksud adalah talaffuzh berarti lafazh yang keluar adalah makhluk, maka itu benar. Namun jika yang dimaksudkan adalah al-mutalaffazh bihi, yaitu yang diucapkan (Al-Qur’annya) jika disebut makhluk, maka inilah pendapat Jahmiyyah. Sehingga perlu diperinci untuk kalimat “lafazhku dengan Al-Qur’an adalah makhluk”, apakah yang dimaksud adalah lafazh ataukah al-malfuzh (ayat yang diucapkan). Demikian penjelasan dari Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah. Lihat https://www.alfawzan.af.org.sa/en/node/7078   Al-Qur’an itu Langsung dari Allah, Bukan Kalam Jibril   Faedah yang bisa disimpulkan dari Syaikh Muhammad Bazmul sebagai berikut. Al-Qur’an Al-‘Azhim adalah kalamullah, merupakan sifat di antara sifat Allah. Allah ‘azza wa jalla itu berbicara. Di antara kalam Allah adalah apa yang diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Qur’an ini dimulai dari surah Al-Fatihah dan ditutup dengan surah An-Naas. Allah memberikan kepada kita kemudahan untuk mempelajari Al-Qur’an, itu tidaklah berat. Dalam ayat disebutkan, وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17) Menurut akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Allah sendiri yang berbicara dengan Al-Qur’an ini, lalu didengar oleh Jibril ‘alaihis salam, kemudian disampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana Jibril mendengarnya langsung dari Allah. Penjelasan ini telah diringkas dari Iidhoh Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 62.   Akibat Tidak Meyakini Al-Qur’an itu Kalamullah   Syaikh Muhammad Bazmul berkata, “Akidah ini punya pengaruh hingga permasalah ushul fikih. Asya’irah dan Mu’tazilah menganggap bahwa perintah dalam Al-Qur’an bukanlah bermakna wajib. Begitu pula larangan mereka meyakini juga tidak bermakna haram. Karena mereka beranggapan bahwa Al-Qur’an itu bukanlah kalamullah. Al-Qur’an hanyalah ungkapan Jibril—menurut mereka–, maka Al-Qur’an tidaklah dipastikan hakikatnya perintah atau larangan.” (Iidhoh Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 62) Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhoh Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 21 Dzulqa’ah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran interaksi al quran syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani

Syarhus Sunnah: Al-Quran itu Kalamullah

Kali ini kita akan membahas salah satu akidah yang mesti diyakini yaitu Al-Qur’an bukanlah makhluk, Al-Qur’an itu kalamullah. Ini adalah prinsip akidah dasar agar benar dalam memahami Al-Qur’an.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالقُرْآنُ كَلاَمُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمِنْ لَدُنْهُ وَلَيْسَ بِمَخْلُوْقٍ فَيَبِيْدُ “Al-Qur’an itu kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla), berasal dari sisi-Nya. Al-Qur’an itu bukanlah makhluk yang akan binasa.” Al-Qur’an itu dari Sisi Allah   Maksud perkataan Imam Al-Muzani rahimahullah bahwa Allah itu berbicara dengan Al-Qur’an secara hakikat, dan Al-Qur’an itu berasal dari sisi Allah. Dalil yang menunjukkan hal di atas adalah firman Allah, الر ۚ كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ “Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.” (QS. Hud: 1)   Al-Qur’an itu Bukan Makhluk   Kalimat Imam Al-Muzani rahimahullah “Al-Qur’an itu bukanlah makhluk yang akan binasa”, kalimat ini adalah bantahan untuk Hululiyyah, Ittihadiyyah, Jahmiyyah, Mu’tazilah yang menyatakan Al-Qur’an itu makhluk. Dalilnya bahwa Al-Qur’an itu bukan makhluk, وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah Kami.” (QS. Asy-Syura: 52) Dalam ayat lainnya, أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ “Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” (QS. Al-A’raf: 54). Di sini dibedakan antara menciptakan dan memerintah. Al-Qur’an itu termasuk dalam perintah Allah, bukan termasuk dalam makhluk Allah. Begitu pula ayat, الرَّحْمَنُ . عَلَّمَ الْقُرْآنَ . خَلَقَ الْإِنْسَانَ “Allah Yang Maha Pemurah. Yang telah mengajarkan Al-Qur’an. Dia menciptakan manusia.” (QS. Ar-Rahman: 1-3). Di sini disebutkan Al-Qur’an adalah ilmu Allah. Sedangkan manusia adalah makhluk. Berarti berbeda antara ilmu Allah dan makhluk.   Kafirnya Orang yang Mengatakan Al-Qur’an Makhluk   Para ulama menyatakan sepakat akan kafirnya orang yang meyakini Al-Qur’an itu makhluk. Imam Malik rahimahullah mengatakan, “Siapa yang mengatakan Al-Qur’an itu makhluk, maka ia dipukul, hingga dipenjara sampai mati.” (As-Sunnah li ‘Abdillah bin Ahmad,1:106, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Al-Qur’an itu kalamullah, bukanlah makhluk.” (Al-‘Arys li Imam Adz-Dzahabi, 2:291, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, “Siapa yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka menurut kami ia kafir karena Al-Qur’an itu termasuk ilmu Allah dan di dalamnya terdapat nama-nama Allah.” (As-Sunnah li ‘Abdillah bin Ahmad,1:102, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Sufyan Ats-Tsaury rahimahullah menyatakan, “Siapa yang menyatakan bahwa firman Allah berikut, يَا مُوسَىٰ إِنَّهُ أَنَا اللَّهُ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “(Allah berfirman): “Hai Musa, sesungguhnya, Akulah Allah, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS. An-Naml: 9)” sebagai makhluk, maka ia kafir zindiq, halal darahnya.” (As-Sunnah li ‘Abdillah bin Ahmad,1:106, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) An-Nadhr bin Muhammad Al-Maruzi rahimahullah menyatakan, “Siapa yang menyatakan bahwa ayat berikut itu makhluk, إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (QS. Thaha: 14)”, maka ia kafir.” (Al-‘Uluw li Al-Imam Adz-Dzahabi, hlm. 161, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Imam Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Adapun pengafiran pada orang yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka telah dikatakan oleh ulama salaf di masanya Imam Malik, Ats-Tsauri, kemudian masanya Imam Ibnul Mubarak, Waki’, lalu masa Imam Syafi’i, ‘Affan, dan Al-Qa’nabi, kemudian masa Imam Ahmad bin Hambal, ‘Ali bin Al-Madini, kemudian pada masa Imam Al-Bukhari, Abu Zur’ah Ar-Razi, kemudian pada masa Muhammad bin Nashr Al-Maruzi dan Muhammad bin Jarir, dan Ibnu Khuzaimah.” (Al-‘Uluw li Al-Imam Adz-Dzahabi, hlm. 161, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95-96)   “Lafazhku dengan Al-Qur’an itu Makhluk”   Telah masyhur dari Imam Ahmad, dan pengikutnya, juga Imam Malik dan Imam Syafi’i, begitu pula Al-Asy’ari dan selain mereka yang menyatakan, “Siapa yang menyatakan ‘lafazhku dengan Al-Qur’an bukanlah makhluk’, maka ia termasuk mubtadi’ (ahli bid’ah).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 3:208) Imam Ahmad menyatakan, “Yang mengatakan ‘lafazhku dengan Al-Qur’an itu makhluk’ adalah Jahmiyyah, sedangkan yang menyatakan bukanlah makhluk, dialah ahli bid’ah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 6:187) Jika yang dimaksud adalah talaffuzh berarti lafazh yang keluar adalah makhluk, maka itu benar. Namun jika yang dimaksudkan adalah al-mutalaffazh bihi, yaitu yang diucapkan (Al-Qur’annya) jika disebut makhluk, maka inilah pendapat Jahmiyyah. Sehingga perlu diperinci untuk kalimat “lafazhku dengan Al-Qur’an adalah makhluk”, apakah yang dimaksud adalah lafazh ataukah al-malfuzh (ayat yang diucapkan). Demikian penjelasan dari Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah. Lihat https://www.alfawzan.af.org.sa/en/node/7078   Al-Qur’an itu Langsung dari Allah, Bukan Kalam Jibril   Faedah yang bisa disimpulkan dari Syaikh Muhammad Bazmul sebagai berikut. Al-Qur’an Al-‘Azhim adalah kalamullah, merupakan sifat di antara sifat Allah. Allah ‘azza wa jalla itu berbicara. Di antara kalam Allah adalah apa yang diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Qur’an ini dimulai dari surah Al-Fatihah dan ditutup dengan surah An-Naas. Allah memberikan kepada kita kemudahan untuk mempelajari Al-Qur’an, itu tidaklah berat. Dalam ayat disebutkan, وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17) Menurut akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Allah sendiri yang berbicara dengan Al-Qur’an ini, lalu didengar oleh Jibril ‘alaihis salam, kemudian disampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana Jibril mendengarnya langsung dari Allah. Penjelasan ini telah diringkas dari Iidhoh Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 62.   Akibat Tidak Meyakini Al-Qur’an itu Kalamullah   Syaikh Muhammad Bazmul berkata, “Akidah ini punya pengaruh hingga permasalah ushul fikih. Asya’irah dan Mu’tazilah menganggap bahwa perintah dalam Al-Qur’an bukanlah bermakna wajib. Begitu pula larangan mereka meyakini juga tidak bermakna haram. Karena mereka beranggapan bahwa Al-Qur’an itu bukanlah kalamullah. Al-Qur’an hanyalah ungkapan Jibril—menurut mereka–, maka Al-Qur’an tidaklah dipastikan hakikatnya perintah atau larangan.” (Iidhoh Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 62) Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhoh Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 21 Dzulqa’ah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran interaksi al quran syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani
Kali ini kita akan membahas salah satu akidah yang mesti diyakini yaitu Al-Qur’an bukanlah makhluk, Al-Qur’an itu kalamullah. Ini adalah prinsip akidah dasar agar benar dalam memahami Al-Qur’an.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالقُرْآنُ كَلاَمُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمِنْ لَدُنْهُ وَلَيْسَ بِمَخْلُوْقٍ فَيَبِيْدُ “Al-Qur’an itu kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla), berasal dari sisi-Nya. Al-Qur’an itu bukanlah makhluk yang akan binasa.” Al-Qur’an itu dari Sisi Allah   Maksud perkataan Imam Al-Muzani rahimahullah bahwa Allah itu berbicara dengan Al-Qur’an secara hakikat, dan Al-Qur’an itu berasal dari sisi Allah. Dalil yang menunjukkan hal di atas adalah firman Allah, الر ۚ كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ “Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.” (QS. Hud: 1)   Al-Qur’an itu Bukan Makhluk   Kalimat Imam Al-Muzani rahimahullah “Al-Qur’an itu bukanlah makhluk yang akan binasa”, kalimat ini adalah bantahan untuk Hululiyyah, Ittihadiyyah, Jahmiyyah, Mu’tazilah yang menyatakan Al-Qur’an itu makhluk. Dalilnya bahwa Al-Qur’an itu bukan makhluk, وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah Kami.” (QS. Asy-Syura: 52) Dalam ayat lainnya, أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ “Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” (QS. Al-A’raf: 54). Di sini dibedakan antara menciptakan dan memerintah. Al-Qur’an itu termasuk dalam perintah Allah, bukan termasuk dalam makhluk Allah. Begitu pula ayat, الرَّحْمَنُ . عَلَّمَ الْقُرْآنَ . خَلَقَ الْإِنْسَانَ “Allah Yang Maha Pemurah. Yang telah mengajarkan Al-Qur’an. Dia menciptakan manusia.” (QS. Ar-Rahman: 1-3). Di sini disebutkan Al-Qur’an adalah ilmu Allah. Sedangkan manusia adalah makhluk. Berarti berbeda antara ilmu Allah dan makhluk.   Kafirnya Orang yang Mengatakan Al-Qur’an Makhluk   Para ulama menyatakan sepakat akan kafirnya orang yang meyakini Al-Qur’an itu makhluk. Imam Malik rahimahullah mengatakan, “Siapa yang mengatakan Al-Qur’an itu makhluk, maka ia dipukul, hingga dipenjara sampai mati.” (As-Sunnah li ‘Abdillah bin Ahmad,1:106, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Al-Qur’an itu kalamullah, bukanlah makhluk.” (Al-‘Arys li Imam Adz-Dzahabi, 2:291, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, “Siapa yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka menurut kami ia kafir karena Al-Qur’an itu termasuk ilmu Allah dan di dalamnya terdapat nama-nama Allah.” (As-Sunnah li ‘Abdillah bin Ahmad,1:102, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Sufyan Ats-Tsaury rahimahullah menyatakan, “Siapa yang menyatakan bahwa firman Allah berikut, يَا مُوسَىٰ إِنَّهُ أَنَا اللَّهُ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “(Allah berfirman): “Hai Musa, sesungguhnya, Akulah Allah, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS. An-Naml: 9)” sebagai makhluk, maka ia kafir zindiq, halal darahnya.” (As-Sunnah li ‘Abdillah bin Ahmad,1:106, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) An-Nadhr bin Muhammad Al-Maruzi rahimahullah menyatakan, “Siapa yang menyatakan bahwa ayat berikut itu makhluk, إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (QS. Thaha: 14)”, maka ia kafir.” (Al-‘Uluw li Al-Imam Adz-Dzahabi, hlm. 161, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Imam Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Adapun pengafiran pada orang yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka telah dikatakan oleh ulama salaf di masanya Imam Malik, Ats-Tsauri, kemudian masanya Imam Ibnul Mubarak, Waki’, lalu masa Imam Syafi’i, ‘Affan, dan Al-Qa’nabi, kemudian masa Imam Ahmad bin Hambal, ‘Ali bin Al-Madini, kemudian pada masa Imam Al-Bukhari, Abu Zur’ah Ar-Razi, kemudian pada masa Muhammad bin Nashr Al-Maruzi dan Muhammad bin Jarir, dan Ibnu Khuzaimah.” (Al-‘Uluw li Al-Imam Adz-Dzahabi, hlm. 161, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95-96)   “Lafazhku dengan Al-Qur’an itu Makhluk”   Telah masyhur dari Imam Ahmad, dan pengikutnya, juga Imam Malik dan Imam Syafi’i, begitu pula Al-Asy’ari dan selain mereka yang menyatakan, “Siapa yang menyatakan ‘lafazhku dengan Al-Qur’an bukanlah makhluk’, maka ia termasuk mubtadi’ (ahli bid’ah).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 3:208) Imam Ahmad menyatakan, “Yang mengatakan ‘lafazhku dengan Al-Qur’an itu makhluk’ adalah Jahmiyyah, sedangkan yang menyatakan bukanlah makhluk, dialah ahli bid’ah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 6:187) Jika yang dimaksud adalah talaffuzh berarti lafazh yang keluar adalah makhluk, maka itu benar. Namun jika yang dimaksudkan adalah al-mutalaffazh bihi, yaitu yang diucapkan (Al-Qur’annya) jika disebut makhluk, maka inilah pendapat Jahmiyyah. Sehingga perlu diperinci untuk kalimat “lafazhku dengan Al-Qur’an adalah makhluk”, apakah yang dimaksud adalah lafazh ataukah al-malfuzh (ayat yang diucapkan). Demikian penjelasan dari Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah. Lihat https://www.alfawzan.af.org.sa/en/node/7078   Al-Qur’an itu Langsung dari Allah, Bukan Kalam Jibril   Faedah yang bisa disimpulkan dari Syaikh Muhammad Bazmul sebagai berikut. Al-Qur’an Al-‘Azhim adalah kalamullah, merupakan sifat di antara sifat Allah. Allah ‘azza wa jalla itu berbicara. Di antara kalam Allah adalah apa yang diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Qur’an ini dimulai dari surah Al-Fatihah dan ditutup dengan surah An-Naas. Allah memberikan kepada kita kemudahan untuk mempelajari Al-Qur’an, itu tidaklah berat. Dalam ayat disebutkan, وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17) Menurut akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Allah sendiri yang berbicara dengan Al-Qur’an ini, lalu didengar oleh Jibril ‘alaihis salam, kemudian disampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana Jibril mendengarnya langsung dari Allah. Penjelasan ini telah diringkas dari Iidhoh Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 62.   Akibat Tidak Meyakini Al-Qur’an itu Kalamullah   Syaikh Muhammad Bazmul berkata, “Akidah ini punya pengaruh hingga permasalah ushul fikih. Asya’irah dan Mu’tazilah menganggap bahwa perintah dalam Al-Qur’an bukanlah bermakna wajib. Begitu pula larangan mereka meyakini juga tidak bermakna haram. Karena mereka beranggapan bahwa Al-Qur’an itu bukanlah kalamullah. Al-Qur’an hanyalah ungkapan Jibril—menurut mereka–, maka Al-Qur’an tidaklah dipastikan hakikatnya perintah atau larangan.” (Iidhoh Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 62) Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhoh Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 21 Dzulqa’ah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran interaksi al quran syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani


Kali ini kita akan membahas salah satu akidah yang mesti diyakini yaitu Al-Qur’an bukanlah makhluk, Al-Qur’an itu kalamullah. Ini adalah prinsip akidah dasar agar benar dalam memahami Al-Qur’an.   Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, وَالقُرْآنُ كَلاَمُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمِنْ لَدُنْهُ وَلَيْسَ بِمَخْلُوْقٍ فَيَبِيْدُ “Al-Qur’an itu kalamullah (firman Allah ‘azza wa jalla), berasal dari sisi-Nya. Al-Qur’an itu bukanlah makhluk yang akan binasa.” Al-Qur’an itu dari Sisi Allah   Maksud perkataan Imam Al-Muzani rahimahullah bahwa Allah itu berbicara dengan Al-Qur’an secara hakikat, dan Al-Qur’an itu berasal dari sisi Allah. Dalil yang menunjukkan hal di atas adalah firman Allah, الر ۚ كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ “Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.” (QS. Hud: 1)   Al-Qur’an itu Bukan Makhluk   Kalimat Imam Al-Muzani rahimahullah “Al-Qur’an itu bukanlah makhluk yang akan binasa”, kalimat ini adalah bantahan untuk Hululiyyah, Ittihadiyyah, Jahmiyyah, Mu’tazilah yang menyatakan Al-Qur’an itu makhluk. Dalilnya bahwa Al-Qur’an itu bukan makhluk, وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah Kami.” (QS. Asy-Syura: 52) Dalam ayat lainnya, أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ “Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah.” (QS. Al-A’raf: 54). Di sini dibedakan antara menciptakan dan memerintah. Al-Qur’an itu termasuk dalam perintah Allah, bukan termasuk dalam makhluk Allah. Begitu pula ayat, الرَّحْمَنُ . عَلَّمَ الْقُرْآنَ . خَلَقَ الْإِنْسَانَ “Allah Yang Maha Pemurah. Yang telah mengajarkan Al-Qur’an. Dia menciptakan manusia.” (QS. Ar-Rahman: 1-3). Di sini disebutkan Al-Qur’an adalah ilmu Allah. Sedangkan manusia adalah makhluk. Berarti berbeda antara ilmu Allah dan makhluk.   Kafirnya Orang yang Mengatakan Al-Qur’an Makhluk   Para ulama menyatakan sepakat akan kafirnya orang yang meyakini Al-Qur’an itu makhluk. Imam Malik rahimahullah mengatakan, “Siapa yang mengatakan Al-Qur’an itu makhluk, maka ia dipukul, hingga dipenjara sampai mati.” (As-Sunnah li ‘Abdillah bin Ahmad,1:106, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Al-Qur’an itu kalamullah, bukanlah makhluk.” (Al-‘Arys li Imam Adz-Dzahabi, 2:291, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, “Siapa yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka menurut kami ia kafir karena Al-Qur’an itu termasuk ilmu Allah dan di dalamnya terdapat nama-nama Allah.” (As-Sunnah li ‘Abdillah bin Ahmad,1:102, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Sufyan Ats-Tsaury rahimahullah menyatakan, “Siapa yang menyatakan bahwa firman Allah berikut, يَا مُوسَىٰ إِنَّهُ أَنَا اللَّهُ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “(Allah berfirman): “Hai Musa, sesungguhnya, Akulah Allah, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS. An-Naml: 9)” sebagai makhluk, maka ia kafir zindiq, halal darahnya.” (As-Sunnah li ‘Abdillah bin Ahmad,1:106, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) An-Nadhr bin Muhammad Al-Maruzi rahimahullah menyatakan, “Siapa yang menyatakan bahwa ayat berikut itu makhluk, إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (QS. Thaha: 14)”, maka ia kafir.” (Al-‘Uluw li Al-Imam Adz-Dzahabi, hlm. 161, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95) Imam Adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Adapun pengafiran pada orang yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka telah dikatakan oleh ulama salaf di masanya Imam Malik, Ats-Tsauri, kemudian masanya Imam Ibnul Mubarak, Waki’, lalu masa Imam Syafi’i, ‘Affan, dan Al-Qa’nabi, kemudian masa Imam Ahmad bin Hambal, ‘Ali bin Al-Madini, kemudian pada masa Imam Al-Bukhari, Abu Zur’ah Ar-Razi, kemudian pada masa Muhammad bin Nashr Al-Maruzi dan Muhammad bin Jarir, dan Ibnu Khuzaimah.” (Al-‘Uluw li Al-Imam Adz-Dzahabi, hlm. 161, dinukil dari Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani, hlm. 95-96)   “Lafazhku dengan Al-Qur’an itu Makhluk”   Telah masyhur dari Imam Ahmad, dan pengikutnya, juga Imam Malik dan Imam Syafi’i, begitu pula Al-Asy’ari dan selain mereka yang menyatakan, “Siapa yang menyatakan ‘lafazhku dengan Al-Qur’an bukanlah makhluk’, maka ia termasuk mubtadi’ (ahli bid’ah).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 3:208) Imam Ahmad menyatakan, “Yang mengatakan ‘lafazhku dengan Al-Qur’an itu makhluk’ adalah Jahmiyyah, sedangkan yang menyatakan bukanlah makhluk, dialah ahli bid’ah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 6:187) Jika yang dimaksud adalah talaffuzh berarti lafazh yang keluar adalah makhluk, maka itu benar. Namun jika yang dimaksudkan adalah al-mutalaffazh bihi, yaitu yang diucapkan (Al-Qur’annya) jika disebut makhluk, maka inilah pendapat Jahmiyyah. Sehingga perlu diperinci untuk kalimat “lafazhku dengan Al-Qur’an adalah makhluk”, apakah yang dimaksud adalah lafazh ataukah al-malfuzh (ayat yang diucapkan). Demikian penjelasan dari Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah. Lihat https://www.alfawzan.af.org.sa/en/node/7078   Al-Qur’an itu Langsung dari Allah, Bukan Kalam Jibril   Faedah yang bisa disimpulkan dari Syaikh Muhammad Bazmul sebagai berikut. Al-Qur’an Al-‘Azhim adalah kalamullah, merupakan sifat di antara sifat Allah. Allah ‘azza wa jalla itu berbicara. Di antara kalam Allah adalah apa yang diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Qur’an ini dimulai dari surah Al-Fatihah dan ditutup dengan surah An-Naas. Allah memberikan kepada kita kemudahan untuk mempelajari Al-Qur’an, itu tidaklah berat. Dalam ayat disebutkan, وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17) Menurut akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Allah sendiri yang berbicara dengan Al-Qur’an ini, lalu didengar oleh Jibril ‘alaihis salam, kemudian disampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana Jibril mendengarnya langsung dari Allah. Penjelasan ini telah diringkas dari Iidhoh Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 62.   Akibat Tidak Meyakini Al-Qur’an itu Kalamullah   Syaikh Muhammad Bazmul berkata, “Akidah ini punya pengaruh hingga permasalah ushul fikih. Asya’irah dan Mu’tazilah menganggap bahwa perintah dalam Al-Qur’an bukanlah bermakna wajib. Begitu pula larangan mereka meyakini juga tidak bermakna haram. Karena mereka beranggapan bahwa Al-Qur’an itu bukanlah kalamullah. Al-Qur’an hanyalah ungkapan Jibril—menurut mereka–, maka Al-Qur’an tidaklah dipastikan hakikatnya perintah atau larangan.” (Iidhoh Syarh As-Sunnah li Al-Muzani, hlm. 62) Semoga bermanfaat.   Referensi: Iidhoh Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani.Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. alukah.net.       Disusun saat perjalanan Panggang – Jogja, 21 Dzulqa’ah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran al quran interaksi al quran syarhus sunnah syarhus sunnah imam al muzani

Paman, Bibi, dan Sepupu Nabi Muhammad

Sudah kenal siapa saja Paman dan Bibi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula sepupu-sepupu beliau? Ada yang di antara mereka yang Islam dan ada di antara mereka yang kafir, ada yang diperselisihkan keislamannya.   Paman-paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (dari saudara ayah beliau, disebut ‘amm) adalah: Hamzah, Al-‘Abbas, Abu Thalib ‘Abdu Manaf, Abu Lahab ‘Abdul ‘Uzza, Az-Zubair, ‘Abdul Ka’bah, Al-Muqawwam, Dhirar, Qitsm, Al-Mughirah (Hajl), Al-Ghaidaq Mush’ab, dan Al-Harits. Ada yang menyatakan bahwa Al-Muqawwam dan Al-Harits itu orang yang sama. Semuanya ada dua belas paman. Paman beliau yang paling tua adalah Al-Harits, yang paling muda adalah Al-‘Abbas. Paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bertemu dengan masa keislaman adalah Abu Thalib, Abu Lahab, Hamzah, dan Al-‘Abbas. Lantas yang masuk Islam hanyalah dua yaitu Hamzah dan Al-‘Abbas.   Sedangkan bibi beliau (dari saudara ayah beliau, disebut ‘ammah) adalah: Shafiyyah Ummu Az-Zubair bin Al-‘Awwam, ‘Aatikah, Barrah, Arwa, Umaymah, Ummu Hakim Al-Baidha’. Yang masuk Islam adalah Shafiyyah. Sedangkan ‘Aatikah dan Arwa diperselisihkan keislamannya.   Sedangkan sepupu beliau yang laki-laki (anak dari paman beliau dari saudara ayah, disebut abna’ ‘amm) ada dua puluh lima. Semuanya masuk Islam kecuali Thalib bin Abi Thalib, dan ‘Utaibah bin Abi Lahab. Sepupu-sepupu yang paling masyhur adalah ‘Ali bin Abi Thalib, Ja’far bin Abi Thalib, ‘Uqail bin Abi Thalib, ‘Abdullah bin ‘Abbas, Al-Fahl bin ‘Abbas, ‘Ubaidullah bin ‘Abbas, Qitsm bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, dan Rabi’ah bin Al-Harits.   Sepupu beliau yang perempuan dari paman beliau dari saudara ayah adalah Ummu Hani binti Abi Thalib, Dhaba’ah binti Az-Zubair, Dirrah binti Abi Lahb, dan Umamah binti Hamzah.   Sepupu beliau dari ‘Ammat (anak dari saudara perempuan dari ayah beliau) ada sebelas laki-laki dan tiga perempuan yaitu ‘Amir bin Baydha’ dan Zuhair (keduanya anak dari ‘Aatikah), lalu ‘Abdullah bin Jahsy, ‘Ubaidullah bin Jahsy, lalu Az-Zubair bin Al-‘Awwam, Zainab binti Jahsy, Hamnah binti Jahsy. Semuanya masuk Islam kecuali ‘Ubaidullah bin Jahsy. Lihat Kayfa ‘Aamalahum, hlm. 147-148.   Referensi: Kayfa ‘Aamalahum. Cetakan keempat, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Zad Group.     Perjalanan ke Klaten Jawa Tengah, Selasa pagi, 20 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi

Paman, Bibi, dan Sepupu Nabi Muhammad

Sudah kenal siapa saja Paman dan Bibi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula sepupu-sepupu beliau? Ada yang di antara mereka yang Islam dan ada di antara mereka yang kafir, ada yang diperselisihkan keislamannya.   Paman-paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (dari saudara ayah beliau, disebut ‘amm) adalah: Hamzah, Al-‘Abbas, Abu Thalib ‘Abdu Manaf, Abu Lahab ‘Abdul ‘Uzza, Az-Zubair, ‘Abdul Ka’bah, Al-Muqawwam, Dhirar, Qitsm, Al-Mughirah (Hajl), Al-Ghaidaq Mush’ab, dan Al-Harits. Ada yang menyatakan bahwa Al-Muqawwam dan Al-Harits itu orang yang sama. Semuanya ada dua belas paman. Paman beliau yang paling tua adalah Al-Harits, yang paling muda adalah Al-‘Abbas. Paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bertemu dengan masa keislaman adalah Abu Thalib, Abu Lahab, Hamzah, dan Al-‘Abbas. Lantas yang masuk Islam hanyalah dua yaitu Hamzah dan Al-‘Abbas.   Sedangkan bibi beliau (dari saudara ayah beliau, disebut ‘ammah) adalah: Shafiyyah Ummu Az-Zubair bin Al-‘Awwam, ‘Aatikah, Barrah, Arwa, Umaymah, Ummu Hakim Al-Baidha’. Yang masuk Islam adalah Shafiyyah. Sedangkan ‘Aatikah dan Arwa diperselisihkan keislamannya.   Sedangkan sepupu beliau yang laki-laki (anak dari paman beliau dari saudara ayah, disebut abna’ ‘amm) ada dua puluh lima. Semuanya masuk Islam kecuali Thalib bin Abi Thalib, dan ‘Utaibah bin Abi Lahab. Sepupu-sepupu yang paling masyhur adalah ‘Ali bin Abi Thalib, Ja’far bin Abi Thalib, ‘Uqail bin Abi Thalib, ‘Abdullah bin ‘Abbas, Al-Fahl bin ‘Abbas, ‘Ubaidullah bin ‘Abbas, Qitsm bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, dan Rabi’ah bin Al-Harits.   Sepupu beliau yang perempuan dari paman beliau dari saudara ayah adalah Ummu Hani binti Abi Thalib, Dhaba’ah binti Az-Zubair, Dirrah binti Abi Lahb, dan Umamah binti Hamzah.   Sepupu beliau dari ‘Ammat (anak dari saudara perempuan dari ayah beliau) ada sebelas laki-laki dan tiga perempuan yaitu ‘Amir bin Baydha’ dan Zuhair (keduanya anak dari ‘Aatikah), lalu ‘Abdullah bin Jahsy, ‘Ubaidullah bin Jahsy, lalu Az-Zubair bin Al-‘Awwam, Zainab binti Jahsy, Hamnah binti Jahsy. Semuanya masuk Islam kecuali ‘Ubaidullah bin Jahsy. Lihat Kayfa ‘Aamalahum, hlm. 147-148.   Referensi: Kayfa ‘Aamalahum. Cetakan keempat, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Zad Group.     Perjalanan ke Klaten Jawa Tengah, Selasa pagi, 20 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi
Sudah kenal siapa saja Paman dan Bibi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula sepupu-sepupu beliau? Ada yang di antara mereka yang Islam dan ada di antara mereka yang kafir, ada yang diperselisihkan keislamannya.   Paman-paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (dari saudara ayah beliau, disebut ‘amm) adalah: Hamzah, Al-‘Abbas, Abu Thalib ‘Abdu Manaf, Abu Lahab ‘Abdul ‘Uzza, Az-Zubair, ‘Abdul Ka’bah, Al-Muqawwam, Dhirar, Qitsm, Al-Mughirah (Hajl), Al-Ghaidaq Mush’ab, dan Al-Harits. Ada yang menyatakan bahwa Al-Muqawwam dan Al-Harits itu orang yang sama. Semuanya ada dua belas paman. Paman beliau yang paling tua adalah Al-Harits, yang paling muda adalah Al-‘Abbas. Paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bertemu dengan masa keislaman adalah Abu Thalib, Abu Lahab, Hamzah, dan Al-‘Abbas. Lantas yang masuk Islam hanyalah dua yaitu Hamzah dan Al-‘Abbas.   Sedangkan bibi beliau (dari saudara ayah beliau, disebut ‘ammah) adalah: Shafiyyah Ummu Az-Zubair bin Al-‘Awwam, ‘Aatikah, Barrah, Arwa, Umaymah, Ummu Hakim Al-Baidha’. Yang masuk Islam adalah Shafiyyah. Sedangkan ‘Aatikah dan Arwa diperselisihkan keislamannya.   Sedangkan sepupu beliau yang laki-laki (anak dari paman beliau dari saudara ayah, disebut abna’ ‘amm) ada dua puluh lima. Semuanya masuk Islam kecuali Thalib bin Abi Thalib, dan ‘Utaibah bin Abi Lahab. Sepupu-sepupu yang paling masyhur adalah ‘Ali bin Abi Thalib, Ja’far bin Abi Thalib, ‘Uqail bin Abi Thalib, ‘Abdullah bin ‘Abbas, Al-Fahl bin ‘Abbas, ‘Ubaidullah bin ‘Abbas, Qitsm bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, dan Rabi’ah bin Al-Harits.   Sepupu beliau yang perempuan dari paman beliau dari saudara ayah adalah Ummu Hani binti Abi Thalib, Dhaba’ah binti Az-Zubair, Dirrah binti Abi Lahb, dan Umamah binti Hamzah.   Sepupu beliau dari ‘Ammat (anak dari saudara perempuan dari ayah beliau) ada sebelas laki-laki dan tiga perempuan yaitu ‘Amir bin Baydha’ dan Zuhair (keduanya anak dari ‘Aatikah), lalu ‘Abdullah bin Jahsy, ‘Ubaidullah bin Jahsy, lalu Az-Zubair bin Al-‘Awwam, Zainab binti Jahsy, Hamnah binti Jahsy. Semuanya masuk Islam kecuali ‘Ubaidullah bin Jahsy. Lihat Kayfa ‘Aamalahum, hlm. 147-148.   Referensi: Kayfa ‘Aamalahum. Cetakan keempat, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Zad Group.     Perjalanan ke Klaten Jawa Tengah, Selasa pagi, 20 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi


Sudah kenal siapa saja Paman dan Bibi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula sepupu-sepupu beliau? Ada yang di antara mereka yang Islam dan ada di antara mereka yang kafir, ada yang diperselisihkan keislamannya.   Paman-paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (dari saudara ayah beliau, disebut ‘amm) adalah: Hamzah, Al-‘Abbas, Abu Thalib ‘Abdu Manaf, Abu Lahab ‘Abdul ‘Uzza, Az-Zubair, ‘Abdul Ka’bah, Al-Muqawwam, Dhirar, Qitsm, Al-Mughirah (Hajl), Al-Ghaidaq Mush’ab, dan Al-Harits. Ada yang menyatakan bahwa Al-Muqawwam dan Al-Harits itu orang yang sama. Semuanya ada dua belas paman. Paman beliau yang paling tua adalah Al-Harits, yang paling muda adalah Al-‘Abbas. Paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bertemu dengan masa keislaman adalah Abu Thalib, Abu Lahab, Hamzah, dan Al-‘Abbas. Lantas yang masuk Islam hanyalah dua yaitu Hamzah dan Al-‘Abbas.   Sedangkan bibi beliau (dari saudara ayah beliau, disebut ‘ammah) adalah: Shafiyyah Ummu Az-Zubair bin Al-‘Awwam, ‘Aatikah, Barrah, Arwa, Umaymah, Ummu Hakim Al-Baidha’. Yang masuk Islam adalah Shafiyyah. Sedangkan ‘Aatikah dan Arwa diperselisihkan keislamannya.   Sedangkan sepupu beliau yang laki-laki (anak dari paman beliau dari saudara ayah, disebut abna’ ‘amm) ada dua puluh lima. Semuanya masuk Islam kecuali Thalib bin Abi Thalib, dan ‘Utaibah bin Abi Lahab. Sepupu-sepupu yang paling masyhur adalah ‘Ali bin Abi Thalib, Ja’far bin Abi Thalib, ‘Uqail bin Abi Thalib, ‘Abdullah bin ‘Abbas, Al-Fahl bin ‘Abbas, ‘Ubaidullah bin ‘Abbas, Qitsm bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, dan Rabi’ah bin Al-Harits.   Sepupu beliau yang perempuan dari paman beliau dari saudara ayah adalah Ummu Hani binti Abi Thalib, Dhaba’ah binti Az-Zubair, Dirrah binti Abi Lahb, dan Umamah binti Hamzah.   Sepupu beliau dari ‘Ammat (anak dari saudara perempuan dari ayah beliau) ada sebelas laki-laki dan tiga perempuan yaitu ‘Amir bin Baydha’ dan Zuhair (keduanya anak dari ‘Aatikah), lalu ‘Abdullah bin Jahsy, ‘Ubaidullah bin Jahsy, lalu Az-Zubair bin Al-‘Awwam, Zainab binti Jahsy, Hamnah binti Jahsy. Semuanya masuk Islam kecuali ‘Ubaidullah bin Jahsy. Lihat Kayfa ‘Aamalahum, hlm. 147-148.   Referensi: Kayfa ‘Aamalahum. Cetakan keempat, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Zad Group.     Perjalanan ke Klaten Jawa Tengah, Selasa pagi, 20 Dzulqa’dah 1440 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi

Kumpulan Amalan Ringan #27: Shalawat Sekali, Dibalas Shalawat Sepuluh Kali

Inilah faedah dari bershalawat, dan ringan kita lakukan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   Yang dimaksud Allah akan bershawalat kepadanya adalah Allah akan memberinya rahmat dan menggandakan pahala untuknya. Hadits di atas menunjukkan bahwa siapa saja yang bershalawat kepada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Maksudnya kata Al-Qadhi ‘Iyadh sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (4:116) menyatakan bahwa yang dimaksud yaitu Allah akan memberikan ia rahmat dan akan dilipatgandakan karena setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuluh yang semisal. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (QS. Al-An’am: 160)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan shalawat

Kumpulan Amalan Ringan #27: Shalawat Sekali, Dibalas Shalawat Sepuluh Kali

Inilah faedah dari bershalawat, dan ringan kita lakukan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   Yang dimaksud Allah akan bershawalat kepadanya adalah Allah akan memberinya rahmat dan menggandakan pahala untuknya. Hadits di atas menunjukkan bahwa siapa saja yang bershalawat kepada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Maksudnya kata Al-Qadhi ‘Iyadh sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (4:116) menyatakan bahwa yang dimaksud yaitu Allah akan memberikan ia rahmat dan akan dilipatgandakan karena setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuluh yang semisal. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (QS. Al-An’am: 160)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan shalawat
Inilah faedah dari bershalawat, dan ringan kita lakukan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   Yang dimaksud Allah akan bershawalat kepadanya adalah Allah akan memberinya rahmat dan menggandakan pahala untuknya. Hadits di atas menunjukkan bahwa siapa saja yang bershalawat kepada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Maksudnya kata Al-Qadhi ‘Iyadh sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (4:116) menyatakan bahwa yang dimaksud yaitu Allah akan memberikan ia rahmat dan akan dilipatgandakan karena setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuluh yang semisal. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (QS. Al-An’am: 160)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan shalawat


Inilah faedah dari bershalawat, dan ringan kita lakukan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   Yang dimaksud Allah akan bershawalat kepadanya adalah Allah akan memberinya rahmat dan menggandakan pahala untuknya. Hadits di atas menunjukkan bahwa siapa saja yang bershalawat kepada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Maksudnya kata Al-Qadhi ‘Iyadh sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (4:116) menyatakan bahwa yang dimaksud yaitu Allah akan memberikan ia rahmat dan akan dilipatgandakan karena setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuluh yang semisal. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (QS. Al-An’am: 160)   Nantikan kumpulan amalan ringan berikutnya berserial, dan insya Allah akan menjadi sebuah buku. Bahasan ini dikembangkan dari kitab “Al-Ajru Al-Kabir ‘ala Al-‘Amal Al-Yasir” karya Muhammad Khair Ramadhan Yusuf, Cetakan pertama, Tahun 1415 H, Penerbit Dar Ibnu Hazm.     Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsamalan ringan amalan ringan berpahala besar kumpulan amalan ringan shalawat

Doa dan Bacaan Penting Saat Safar (Traveling)

Berikut adalah doa dan bacaan yang bisa diamalkan oleh Anda yang hobi safar atau traveling, termasuk yang safarnya mubah.   [1] Doa orang mukim kepada orang yang hendak bersafar أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ ASTAWDI’ULLOHA DIINAKA, WA AMAANATAKA, WA KHOWAATIIMA ‘AMALIK. Artinya: Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan amal terakhirmu kepada Allah.   [2] Doa bekal takwa dari orang mukim kepada yang hendak bersafar زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ  وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ ZAWWADAKALLOHUT TAQWAA, WA GHOFARO DZANBAKA, WA YASSARO LAKAL KHOIRO HAITSUMAA KUNTA. Artinya: Semoga Allah membekalimu ketakwaan, mengampuni dosamu, dan memudahkan kebaikan untukmu di mana pun kamu berada.   [3] Doa musafir kepada orang mukim yang ditinggalkan أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِى لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ ASTAWDI’UKALLOHALLADZII LAA TADHII’U WA DAA-I’UHU. Artinya: Aku menitipkan kalian kepada Allah yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipan [yang dititipkan kepadanya. [4] Doa ketika keluar rumah بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ BISMILLAAHI TAWAKKALTU ‘ALALLOH, LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH. Artinya: Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada-Nya; tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya.   [5] Doa ketika naik kendaraan بِسْمِ اللَّهِ  (3x) الحَمْدُ للِه سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ سُبْحَانَكَ إِنِّى قَدْ ظَلَمْتُ نَفْسِى فَاغْفِرْ لِى فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ BISMILLAH (3X), ALHAMDULILLAH SUBHAANALLADZII SAKH-KHORO LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN. WA INNAA ILAA ROBBINAA LAMUN-QOLIBUUN. ALHAMDULILLAH, ALHAMDULILLAH, ALHAMDULILLAH. ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR. SUBHAANAKA INNII QOD ZHOLAMTU NAFSII, FAGHFIRLII FA-INNAHUU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA. Artinya: Dengan menyebut nama Allah (3x). Segala puji bagi Allah. Mahasuci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri maka ampunilah aku, karena tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau.   [6] Doa saat safar ketika sudah berada di atas kendaraan الله أَكْبَرُ (3x) سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR. SUBHAANALLADZII SAKH-KHORO LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN. WA INNAA ILAA ROBBINAA LAMUN-QOLIBUUN. ALLOHUMMA INNAA NAS-ALUKA FII SAFARINAA HAADZAA AL-BIRRO WAT TAQWAA WA MINAL ‘AMALI MAA TARDHOO. ALLOHUMMA HAWWIN ‘ALAINAA SAFARONAA HAADZAA, WATHWI ‘ANNAA BU’DAHUU. ALLOHUMMA ANTASH SHOOHIBU FIS SAFAR, WAL KHOLIIFATU FIL AHLI. ALLOHUMMA INNII A’UUDZUBIKA MIN WA’TSAA-IS SAFARI WA KA-AABATIL MANZHORI WA SUU-IL MUNQOLABI FIL MAALI WAL AHLI.   Artinya: Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, ketakwaan, dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah, mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga.   [7[ Membaca “SUBHANALLAH” ketika melewati jalan menurun, membaca “ALLAHU AKBAR” ketika melewati jalan mendaki.   [8] Mendoakan untuk kebaikan diri, keluarga, orang terdekat, dan kaum muslimin secara umum ketika bersafar.   Dalam hadits disebutkan, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ “Tiga waktu diijabahi (dikabulkan) doa yang tidak diragukan lagi yaitu: (1) doa orang yang terzalimi, (2) doa seorang musafir, (3) doa orang tua pada anaknya.” (HR. Ahmad, 12:479; Tirmidzi, no. 1905; Ibnu Majah, no. 3862. Syaikh Al-Albani menghasankan hadits ini).   Semoga bermanfaat dan penuh berkah saat diamalkan ketika safar.       Disusun di #DarushSholihin, 17 Dzulqa’dah 1440 H (20 Juli 2019, Sabtu Dinihari) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspanduan safar Safar traveling

Doa dan Bacaan Penting Saat Safar (Traveling)

Berikut adalah doa dan bacaan yang bisa diamalkan oleh Anda yang hobi safar atau traveling, termasuk yang safarnya mubah.   [1] Doa orang mukim kepada orang yang hendak bersafar أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ ASTAWDI’ULLOHA DIINAKA, WA AMAANATAKA, WA KHOWAATIIMA ‘AMALIK. Artinya: Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan amal terakhirmu kepada Allah.   [2] Doa bekal takwa dari orang mukim kepada yang hendak bersafar زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ  وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ ZAWWADAKALLOHUT TAQWAA, WA GHOFARO DZANBAKA, WA YASSARO LAKAL KHOIRO HAITSUMAA KUNTA. Artinya: Semoga Allah membekalimu ketakwaan, mengampuni dosamu, dan memudahkan kebaikan untukmu di mana pun kamu berada.   [3] Doa musafir kepada orang mukim yang ditinggalkan أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِى لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ ASTAWDI’UKALLOHALLADZII LAA TADHII’U WA DAA-I’UHU. Artinya: Aku menitipkan kalian kepada Allah yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipan [yang dititipkan kepadanya. [4] Doa ketika keluar rumah بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ BISMILLAAHI TAWAKKALTU ‘ALALLOH, LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH. Artinya: Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada-Nya; tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya.   [5] Doa ketika naik kendaraan بِسْمِ اللَّهِ  (3x) الحَمْدُ للِه سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ سُبْحَانَكَ إِنِّى قَدْ ظَلَمْتُ نَفْسِى فَاغْفِرْ لِى فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ BISMILLAH (3X), ALHAMDULILLAH SUBHAANALLADZII SAKH-KHORO LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN. WA INNAA ILAA ROBBINAA LAMUN-QOLIBUUN. ALHAMDULILLAH, ALHAMDULILLAH, ALHAMDULILLAH. ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR. SUBHAANAKA INNII QOD ZHOLAMTU NAFSII, FAGHFIRLII FA-INNAHUU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA. Artinya: Dengan menyebut nama Allah (3x). Segala puji bagi Allah. Mahasuci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri maka ampunilah aku, karena tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau.   [6] Doa saat safar ketika sudah berada di atas kendaraan الله أَكْبَرُ (3x) سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR. SUBHAANALLADZII SAKH-KHORO LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN. WA INNAA ILAA ROBBINAA LAMUN-QOLIBUUN. ALLOHUMMA INNAA NAS-ALUKA FII SAFARINAA HAADZAA AL-BIRRO WAT TAQWAA WA MINAL ‘AMALI MAA TARDHOO. ALLOHUMMA HAWWIN ‘ALAINAA SAFARONAA HAADZAA, WATHWI ‘ANNAA BU’DAHUU. ALLOHUMMA ANTASH SHOOHIBU FIS SAFAR, WAL KHOLIIFATU FIL AHLI. ALLOHUMMA INNII A’UUDZUBIKA MIN WA’TSAA-IS SAFARI WA KA-AABATIL MANZHORI WA SUU-IL MUNQOLABI FIL MAALI WAL AHLI.   Artinya: Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, ketakwaan, dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah, mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga.   [7[ Membaca “SUBHANALLAH” ketika melewati jalan menurun, membaca “ALLAHU AKBAR” ketika melewati jalan mendaki.   [8] Mendoakan untuk kebaikan diri, keluarga, orang terdekat, dan kaum muslimin secara umum ketika bersafar.   Dalam hadits disebutkan, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ “Tiga waktu diijabahi (dikabulkan) doa yang tidak diragukan lagi yaitu: (1) doa orang yang terzalimi, (2) doa seorang musafir, (3) doa orang tua pada anaknya.” (HR. Ahmad, 12:479; Tirmidzi, no. 1905; Ibnu Majah, no. 3862. Syaikh Al-Albani menghasankan hadits ini).   Semoga bermanfaat dan penuh berkah saat diamalkan ketika safar.       Disusun di #DarushSholihin, 17 Dzulqa’dah 1440 H (20 Juli 2019, Sabtu Dinihari) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspanduan safar Safar traveling
Berikut adalah doa dan bacaan yang bisa diamalkan oleh Anda yang hobi safar atau traveling, termasuk yang safarnya mubah.   [1] Doa orang mukim kepada orang yang hendak bersafar أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ ASTAWDI’ULLOHA DIINAKA, WA AMAANATAKA, WA KHOWAATIIMA ‘AMALIK. Artinya: Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan amal terakhirmu kepada Allah.   [2] Doa bekal takwa dari orang mukim kepada yang hendak bersafar زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ  وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ ZAWWADAKALLOHUT TAQWAA, WA GHOFARO DZANBAKA, WA YASSARO LAKAL KHOIRO HAITSUMAA KUNTA. Artinya: Semoga Allah membekalimu ketakwaan, mengampuni dosamu, dan memudahkan kebaikan untukmu di mana pun kamu berada.   [3] Doa musafir kepada orang mukim yang ditinggalkan أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِى لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ ASTAWDI’UKALLOHALLADZII LAA TADHII’U WA DAA-I’UHU. Artinya: Aku menitipkan kalian kepada Allah yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipan [yang dititipkan kepadanya. [4] Doa ketika keluar rumah بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ BISMILLAAHI TAWAKKALTU ‘ALALLOH, LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH. Artinya: Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada-Nya; tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya.   [5] Doa ketika naik kendaraan بِسْمِ اللَّهِ  (3x) الحَمْدُ للِه سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ سُبْحَانَكَ إِنِّى قَدْ ظَلَمْتُ نَفْسِى فَاغْفِرْ لِى فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ BISMILLAH (3X), ALHAMDULILLAH SUBHAANALLADZII SAKH-KHORO LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN. WA INNAA ILAA ROBBINAA LAMUN-QOLIBUUN. ALHAMDULILLAH, ALHAMDULILLAH, ALHAMDULILLAH. ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR. SUBHAANAKA INNII QOD ZHOLAMTU NAFSII, FAGHFIRLII FA-INNAHUU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA. Artinya: Dengan menyebut nama Allah (3x). Segala puji bagi Allah. Mahasuci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri maka ampunilah aku, karena tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau.   [6] Doa saat safar ketika sudah berada di atas kendaraan الله أَكْبَرُ (3x) سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR. SUBHAANALLADZII SAKH-KHORO LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN. WA INNAA ILAA ROBBINAA LAMUN-QOLIBUUN. ALLOHUMMA INNAA NAS-ALUKA FII SAFARINAA HAADZAA AL-BIRRO WAT TAQWAA WA MINAL ‘AMALI MAA TARDHOO. ALLOHUMMA HAWWIN ‘ALAINAA SAFARONAA HAADZAA, WATHWI ‘ANNAA BU’DAHUU. ALLOHUMMA ANTASH SHOOHIBU FIS SAFAR, WAL KHOLIIFATU FIL AHLI. ALLOHUMMA INNII A’UUDZUBIKA MIN WA’TSAA-IS SAFARI WA KA-AABATIL MANZHORI WA SUU-IL MUNQOLABI FIL MAALI WAL AHLI.   Artinya: Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, ketakwaan, dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah, mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga.   [7[ Membaca “SUBHANALLAH” ketika melewati jalan menurun, membaca “ALLAHU AKBAR” ketika melewati jalan mendaki.   [8] Mendoakan untuk kebaikan diri, keluarga, orang terdekat, dan kaum muslimin secara umum ketika bersafar.   Dalam hadits disebutkan, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ “Tiga waktu diijabahi (dikabulkan) doa yang tidak diragukan lagi yaitu: (1) doa orang yang terzalimi, (2) doa seorang musafir, (3) doa orang tua pada anaknya.” (HR. Ahmad, 12:479; Tirmidzi, no. 1905; Ibnu Majah, no. 3862. Syaikh Al-Albani menghasankan hadits ini).   Semoga bermanfaat dan penuh berkah saat diamalkan ketika safar.       Disusun di #DarushSholihin, 17 Dzulqa’dah 1440 H (20 Juli 2019, Sabtu Dinihari) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspanduan safar Safar traveling


Berikut adalah doa dan bacaan yang bisa diamalkan oleh Anda yang hobi safar atau traveling, termasuk yang safarnya mubah.   [1] Doa orang mukim kepada orang yang hendak bersafar أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ ASTAWDI’ULLOHA DIINAKA, WA AMAANATAKA, WA KHOWAATIIMA ‘AMALIK. Artinya: Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan amal terakhirmu kepada Allah.   [2] Doa bekal takwa dari orang mukim kepada yang hendak bersafar زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ  وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ ZAWWADAKALLOHUT TAQWAA, WA GHOFARO DZANBAKA, WA YASSARO LAKAL KHOIRO HAITSUMAA KUNTA. Artinya: Semoga Allah membekalimu ketakwaan, mengampuni dosamu, dan memudahkan kebaikan untukmu di mana pun kamu berada.   [3] Doa musafir kepada orang mukim yang ditinggalkan أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِى لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ ASTAWDI’UKALLOHALLADZII LAA TADHII’U WA DAA-I’UHU. Artinya: Aku menitipkan kalian kepada Allah yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipan [yang dititipkan kepadanya. [4] Doa ketika keluar rumah بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ BISMILLAAHI TAWAKKALTU ‘ALALLOH, LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH. Artinya: Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada-Nya; tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya.   [5] Doa ketika naik kendaraan بِسْمِ اللَّهِ  (3x) الحَمْدُ للِه سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ سُبْحَانَكَ إِنِّى قَدْ ظَلَمْتُ نَفْسِى فَاغْفِرْ لِى فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ BISMILLAH (3X), ALHAMDULILLAH SUBHAANALLADZII SAKH-KHORO LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN. WA INNAA ILAA ROBBINAA LAMUN-QOLIBUUN. ALHAMDULILLAH, ALHAMDULILLAH, ALHAMDULILLAH. ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR. SUBHAANAKA INNII QOD ZHOLAMTU NAFSII, FAGHFIRLII FA-INNAHUU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA. Artinya: Dengan menyebut nama Allah (3x). Segala puji bagi Allah. Mahasuci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri maka ampunilah aku, karena tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau.   [6] Doa saat safar ketika sudah berada di atas kendaraan الله أَكْبَرُ (3x) سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR. SUBHAANALLADZII SAKH-KHORO LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN. WA INNAA ILAA ROBBINAA LAMUN-QOLIBUUN. ALLOHUMMA INNAA NAS-ALUKA FII SAFARINAA HAADZAA AL-BIRRO WAT TAQWAA WA MINAL ‘AMALI MAA TARDHOO. ALLOHUMMA HAWWIN ‘ALAINAA SAFARONAA HAADZAA, WATHWI ‘ANNAA BU’DAHUU. ALLOHUMMA ANTASH SHOOHIBU FIS SAFAR, WAL KHOLIIFATU FIL AHLI. ALLOHUMMA INNII A’UUDZUBIKA MIN WA’TSAA-IS SAFARI WA KA-AABATIL MANZHORI WA SUU-IL MUNQOLABI FIL MAALI WAL AHLI.   Artinya: Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, ketakwaan, dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah, mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga.   [7[ Membaca “SUBHANALLAH” ketika melewati jalan menurun, membaca “ALLAHU AKBAR” ketika melewati jalan mendaki.   [8] Mendoakan untuk kebaikan diri, keluarga, orang terdekat, dan kaum muslimin secara umum ketika bersafar.   Dalam hadits disebutkan, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ “Tiga waktu diijabahi (dikabulkan) doa yang tidak diragukan lagi yaitu: (1) doa orang yang terzalimi, (2) doa seorang musafir, (3) doa orang tua pada anaknya.” (HR. Ahmad, 12:479; Tirmidzi, no. 1905; Ibnu Majah, no. 3862. Syaikh Al-Albani menghasankan hadits ini).   Semoga bermanfaat dan penuh berkah saat diamalkan ketika safar.       Disusun di #DarushSholihin, 17 Dzulqa’dah 1440 H (20 Juli 2019, Sabtu Dinihari) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagspanduan safar Safar traveling

Kiat Shalat Khusyuk #02

Sekarang masih kelanjutan tentang kiat shalat khusyuk bagian #02. Kali ini tentang masalah waswasah dan menjawab panggilan azan.   Ketiga: Menjauhi Waswasah (Godaan Setan)   Waswasah merupakan penghilang khusyuk paling dominan. Maka bila hamba selamat dari penyakit berbahaya ini, berarti ia selamat dari banyak keburukan. Al-waswas (yang selalu membisikkan gangguan) adalah setan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ “Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi.” (QS. An-Naas: 4) Waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tak mengandung manfaat dan kebajikan. Bedakan antara syakk dan waswasah. Syakk merupakan kebimbangan antara terjadi atau tidaknya sesuatu yang kemungkinan keduanya seimbang, dan merupakan keyakinan keseimbangan yang sama kuat antara keduanya, tak ada kelebihan yang satu atas yang lain. Sedangkan waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tidak dilandaskan pada keyakinan dasar. Lain hal dengan syakk yang dilandasi suatu keyakinan dasar.   Sebab-sebab munculnya waswasah: Minimnya ilmu syari, yaitu pengetahuan tentang Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ajaran para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka. Lemahnya keimanan, dan setan itu hanya mampu menguasai ahli maksiat, bukan menguasai orang yang kuat imannya. Lalai dari mengingat Allah, sebab dzikir itu mampu mengusir setan dan gangguan-gangguannya. Kelemahan akal, sebab yang memiliki akal sempurna akan selamat dari waswasah, dengan karunia Allah. Tidak bergaul dengan orang-orang yang memiliki ilmu dan iman sempurna. Tidak mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Gejala-gelaja waswasah pada orang yang mengidapnya adalah: Lama dalam melakukan istinjak, wudhu, atau mandi. Mengulang-ulang wudhu, thaharah, atau shalat, berlebih-lebihan dalam menggunakan air untuk bersuci dan mengulangi ibadah-ibadah ini karena menganggapnya tidak sah. Mengulang-ulang huruf dalam melafalkan bacaan-bacaan Al-Qur’an, doa-doa shalat dan lainnya. Mengganti baju karena menyangkanya terkena najis. Bisikan yang terkait dengan hal akidah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ مَنْ خَلَقَ كَذَا مَنْ خَلَقَ كَذَا حَتَّى يَقُولَ مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ ، وَلْيَنْتَهِ “Setan datang pada salah seorang kalian lalu mengatakan, siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan ini? Hingga ia mengatakan, siapa yang menciptakan Rabbmu? Bila ia sampai pada yang demikian itu hendaknya ia berlindung kepada Allah dan segera berhenti darinya.” (HR. Bukhari, no. 3276 dan Muslim, no. 134) Dalam redaksi riwayat Muslim, “Tak henti-hentinya manusia saling bertanya, hingga dikatakan, ini Allah telah menciptakan semua makhluk, lalu siapa yang menciptakan Allah? Siapa mendapati sesuatu dari hal ini hendaknya ia mengatakan, aku beriman kepada Allah.” Dalam riwayat Muslim yang lain, “Setan mendatangi salah seorang kalian lalu mengucapkan, siapa yang menciptakan langit? Siapa yang menciptakan bumi? Maka ia menjawab, “Allah ….” Muslim menyebutkan riwayat di atas dan menambahkan, “(Aku beriman kepada Allah) dan rasul-rasul-Nya.”   Mengobati waswasah dapat ditempuh dengan langkah-langkah berikut: Menuntut ilmu syariat (mendalami ilmu agama). Memperkuat keimanan dengan mengerjakan amal-amal ketaatan dan ibadah-ibadah sunnah. Senantiasa ingat pada Allah di segala kondisi. Bergaul dengan orang saleh dan orang-orang yang dapat memberi manfaat. Mengetahui bahwa kebenaran itu hanya apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengakui bahwa waswasah adalah kebatilan yang paling batil. Memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan. Tidak lama-lama berada di dalam kamar mandi atau WC melebihi kebutuhan. Karena jamban dan WC adalah tempat setan dan ruh-ruh yang jahat. Memercikkan air pada kemaluan setelah istinjak dan celana untuk mengantisipasi waswasah dari jiwa. Dalam hadits Al-Hakam bin Sufyan Ats-Tsaqafi, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا بَالَ يَتَوَضَّأُ وَيَنْتَضِحُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila kencing, beliau berwudhu dan memercikkan air pada kemaluan.” (HR. Abu Daud, no. 166; Ibnu Majah, no. 461; An-Nasai, no. 134. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Bisa seseorang yakin telah melakukan thaharah (baik wudhu atau lainnya), kemudian ragu telah berhadats ataukah belum, ia boleh shalat dengan thaharanya itu. Sebab, ia dalam keadaan suci. Sebaliknya bila ia yakin telah berhadats kemudian ragu telah bersuci ataukah belum, ia tidak perlu mempedulikan keraguan itu, kecuali bila ia yakin telah bersuci. Kemudian bila banyak keraguan yang muncul, maka ia tidak perlu mempedulikannya.   Keempat: Menirukan ucapan muazin dapat mengundang khusyuk dalam shalat   Ada lima amalan yang semestinya diamalkan ketika mendengar azan.   Lima amalan tersebut telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim sebagai berikut: (1) mengucapkan seperti apa yang diucapkan oleh muazin. (2) bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Allahumma sholli ‘ala Muhammad atau membaca shalawat ibrahimiyyah seperti yang dibaca saat tasyahud. (3) minta pada Allah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wasilah dan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah: Allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah … (4) membaca: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqash. (5) memanjatkan doa sesuai yang diinginkan. (Lihat Jalaa’ Al-Afham, hlm. 329-331) Dalil untuk amalan nomor satu sampai dengan tiga disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Jika kalian mendengar muazin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh muazin. Kemudian bershalawatlah untukku. Karena siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat padanya (memberi ampunan padanya) sebanyak sepuluh kali. Kemudian mintalah wasilah pada Allah untukku. Karena wasilah itu adalah tempat di surga yang hanya diperuntukkan bagi hamba Allah, aku berharap akulah yang mendapatkannya. Siapa yang meminta untukku wasilah seperti itu, dialah yang berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim, no. 384). Adapun meminta wasilah pada Allah untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam hadits dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR. Bukhari ,no. 614 ) Ada juga amalan sesudah mendengarkan azan jika diamalkan akan mendapatkan ampunan dari dosa. Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا. غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ “Siapa yang mengucapkan setelah mendengar azan: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa (artinya: aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, aku ridha sebagai Rabbku, Muhammad sebagai Rasul dan Islam sebagai agamaku), maka dosanya akan diampuni.” (HR. Muslim, no. 386) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma bahwa seseorang pernah berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya muazin selalu mengungguli kami dalam pahala amalan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قُلْ كَمَا يَقُولُونَ فَإِذَا انْتَهَيْتَ فَسَلْ تُعْطَهْ “Ucapkanlah sebagaimana disebutkan oleh muazin. Lalu jika sudah selesai kumandang azan, berdoalah, maka akan diijabahi (dikabulkan).” (HR. Abu Daud, no. 524 dan Ahmad, 2:172. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Artinya, doa sesudah azan termasuk di antara doa yang diijabahi. Setelah menyebutkan lima amalan di atas, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Inilah lima amalan yang bisa diamalkan sehari semalam. Ingatlah yang bisa terus menjaganya hanyalah as saabiquun, yaitu yang semangat dalam kebaikan.” (Jalaa’ Al-Afham, hlm. 333).   Referensi: Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah fii Dhau Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1434 H. Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Jalaa’ Al-Afham fii Fadhli Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khoir Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibni Katsir.     Selesai disusun antara perjalanan Panggang – Jogja, 19 Dzulqa’dah 1440 H (22 Juli 2019, Senin pagi) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat cara shalat khusyuk gangguan setan godaan setan hati bersih kiat shalat khusyuk Menjawab azan setan waswas

Kiat Shalat Khusyuk #02

Sekarang masih kelanjutan tentang kiat shalat khusyuk bagian #02. Kali ini tentang masalah waswasah dan menjawab panggilan azan.   Ketiga: Menjauhi Waswasah (Godaan Setan)   Waswasah merupakan penghilang khusyuk paling dominan. Maka bila hamba selamat dari penyakit berbahaya ini, berarti ia selamat dari banyak keburukan. Al-waswas (yang selalu membisikkan gangguan) adalah setan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ “Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi.” (QS. An-Naas: 4) Waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tak mengandung manfaat dan kebajikan. Bedakan antara syakk dan waswasah. Syakk merupakan kebimbangan antara terjadi atau tidaknya sesuatu yang kemungkinan keduanya seimbang, dan merupakan keyakinan keseimbangan yang sama kuat antara keduanya, tak ada kelebihan yang satu atas yang lain. Sedangkan waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tidak dilandaskan pada keyakinan dasar. Lain hal dengan syakk yang dilandasi suatu keyakinan dasar.   Sebab-sebab munculnya waswasah: Minimnya ilmu syari, yaitu pengetahuan tentang Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ajaran para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka. Lemahnya keimanan, dan setan itu hanya mampu menguasai ahli maksiat, bukan menguasai orang yang kuat imannya. Lalai dari mengingat Allah, sebab dzikir itu mampu mengusir setan dan gangguan-gangguannya. Kelemahan akal, sebab yang memiliki akal sempurna akan selamat dari waswasah, dengan karunia Allah. Tidak bergaul dengan orang-orang yang memiliki ilmu dan iman sempurna. Tidak mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Gejala-gelaja waswasah pada orang yang mengidapnya adalah: Lama dalam melakukan istinjak, wudhu, atau mandi. Mengulang-ulang wudhu, thaharah, atau shalat, berlebih-lebihan dalam menggunakan air untuk bersuci dan mengulangi ibadah-ibadah ini karena menganggapnya tidak sah. Mengulang-ulang huruf dalam melafalkan bacaan-bacaan Al-Qur’an, doa-doa shalat dan lainnya. Mengganti baju karena menyangkanya terkena najis. Bisikan yang terkait dengan hal akidah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ مَنْ خَلَقَ كَذَا مَنْ خَلَقَ كَذَا حَتَّى يَقُولَ مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ ، وَلْيَنْتَهِ “Setan datang pada salah seorang kalian lalu mengatakan, siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan ini? Hingga ia mengatakan, siapa yang menciptakan Rabbmu? Bila ia sampai pada yang demikian itu hendaknya ia berlindung kepada Allah dan segera berhenti darinya.” (HR. Bukhari, no. 3276 dan Muslim, no. 134) Dalam redaksi riwayat Muslim, “Tak henti-hentinya manusia saling bertanya, hingga dikatakan, ini Allah telah menciptakan semua makhluk, lalu siapa yang menciptakan Allah? Siapa mendapati sesuatu dari hal ini hendaknya ia mengatakan, aku beriman kepada Allah.” Dalam riwayat Muslim yang lain, “Setan mendatangi salah seorang kalian lalu mengucapkan, siapa yang menciptakan langit? Siapa yang menciptakan bumi? Maka ia menjawab, “Allah ….” Muslim menyebutkan riwayat di atas dan menambahkan, “(Aku beriman kepada Allah) dan rasul-rasul-Nya.”   Mengobati waswasah dapat ditempuh dengan langkah-langkah berikut: Menuntut ilmu syariat (mendalami ilmu agama). Memperkuat keimanan dengan mengerjakan amal-amal ketaatan dan ibadah-ibadah sunnah. Senantiasa ingat pada Allah di segala kondisi. Bergaul dengan orang saleh dan orang-orang yang dapat memberi manfaat. Mengetahui bahwa kebenaran itu hanya apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengakui bahwa waswasah adalah kebatilan yang paling batil. Memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan. Tidak lama-lama berada di dalam kamar mandi atau WC melebihi kebutuhan. Karena jamban dan WC adalah tempat setan dan ruh-ruh yang jahat. Memercikkan air pada kemaluan setelah istinjak dan celana untuk mengantisipasi waswasah dari jiwa. Dalam hadits Al-Hakam bin Sufyan Ats-Tsaqafi, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا بَالَ يَتَوَضَّأُ وَيَنْتَضِحُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila kencing, beliau berwudhu dan memercikkan air pada kemaluan.” (HR. Abu Daud, no. 166; Ibnu Majah, no. 461; An-Nasai, no. 134. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Bisa seseorang yakin telah melakukan thaharah (baik wudhu atau lainnya), kemudian ragu telah berhadats ataukah belum, ia boleh shalat dengan thaharanya itu. Sebab, ia dalam keadaan suci. Sebaliknya bila ia yakin telah berhadats kemudian ragu telah bersuci ataukah belum, ia tidak perlu mempedulikan keraguan itu, kecuali bila ia yakin telah bersuci. Kemudian bila banyak keraguan yang muncul, maka ia tidak perlu mempedulikannya.   Keempat: Menirukan ucapan muazin dapat mengundang khusyuk dalam shalat   Ada lima amalan yang semestinya diamalkan ketika mendengar azan.   Lima amalan tersebut telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim sebagai berikut: (1) mengucapkan seperti apa yang diucapkan oleh muazin. (2) bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Allahumma sholli ‘ala Muhammad atau membaca shalawat ibrahimiyyah seperti yang dibaca saat tasyahud. (3) minta pada Allah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wasilah dan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah: Allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah … (4) membaca: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqash. (5) memanjatkan doa sesuai yang diinginkan. (Lihat Jalaa’ Al-Afham, hlm. 329-331) Dalil untuk amalan nomor satu sampai dengan tiga disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Jika kalian mendengar muazin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh muazin. Kemudian bershalawatlah untukku. Karena siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat padanya (memberi ampunan padanya) sebanyak sepuluh kali. Kemudian mintalah wasilah pada Allah untukku. Karena wasilah itu adalah tempat di surga yang hanya diperuntukkan bagi hamba Allah, aku berharap akulah yang mendapatkannya. Siapa yang meminta untukku wasilah seperti itu, dialah yang berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim, no. 384). Adapun meminta wasilah pada Allah untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam hadits dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR. Bukhari ,no. 614 ) Ada juga amalan sesudah mendengarkan azan jika diamalkan akan mendapatkan ampunan dari dosa. Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا. غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ “Siapa yang mengucapkan setelah mendengar azan: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa (artinya: aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, aku ridha sebagai Rabbku, Muhammad sebagai Rasul dan Islam sebagai agamaku), maka dosanya akan diampuni.” (HR. Muslim, no. 386) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma bahwa seseorang pernah berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya muazin selalu mengungguli kami dalam pahala amalan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قُلْ كَمَا يَقُولُونَ فَإِذَا انْتَهَيْتَ فَسَلْ تُعْطَهْ “Ucapkanlah sebagaimana disebutkan oleh muazin. Lalu jika sudah selesai kumandang azan, berdoalah, maka akan diijabahi (dikabulkan).” (HR. Abu Daud, no. 524 dan Ahmad, 2:172. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Artinya, doa sesudah azan termasuk di antara doa yang diijabahi. Setelah menyebutkan lima amalan di atas, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Inilah lima amalan yang bisa diamalkan sehari semalam. Ingatlah yang bisa terus menjaganya hanyalah as saabiquun, yaitu yang semangat dalam kebaikan.” (Jalaa’ Al-Afham, hlm. 333).   Referensi: Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah fii Dhau Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1434 H. Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Jalaa’ Al-Afham fii Fadhli Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khoir Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibni Katsir.     Selesai disusun antara perjalanan Panggang – Jogja, 19 Dzulqa’dah 1440 H (22 Juli 2019, Senin pagi) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat cara shalat khusyuk gangguan setan godaan setan hati bersih kiat shalat khusyuk Menjawab azan setan waswas
Sekarang masih kelanjutan tentang kiat shalat khusyuk bagian #02. Kali ini tentang masalah waswasah dan menjawab panggilan azan.   Ketiga: Menjauhi Waswasah (Godaan Setan)   Waswasah merupakan penghilang khusyuk paling dominan. Maka bila hamba selamat dari penyakit berbahaya ini, berarti ia selamat dari banyak keburukan. Al-waswas (yang selalu membisikkan gangguan) adalah setan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ “Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi.” (QS. An-Naas: 4) Waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tak mengandung manfaat dan kebajikan. Bedakan antara syakk dan waswasah. Syakk merupakan kebimbangan antara terjadi atau tidaknya sesuatu yang kemungkinan keduanya seimbang, dan merupakan keyakinan keseimbangan yang sama kuat antara keduanya, tak ada kelebihan yang satu atas yang lain. Sedangkan waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tidak dilandaskan pada keyakinan dasar. Lain hal dengan syakk yang dilandasi suatu keyakinan dasar.   Sebab-sebab munculnya waswasah: Minimnya ilmu syari, yaitu pengetahuan tentang Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ajaran para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka. Lemahnya keimanan, dan setan itu hanya mampu menguasai ahli maksiat, bukan menguasai orang yang kuat imannya. Lalai dari mengingat Allah, sebab dzikir itu mampu mengusir setan dan gangguan-gangguannya. Kelemahan akal, sebab yang memiliki akal sempurna akan selamat dari waswasah, dengan karunia Allah. Tidak bergaul dengan orang-orang yang memiliki ilmu dan iman sempurna. Tidak mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Gejala-gelaja waswasah pada orang yang mengidapnya adalah: Lama dalam melakukan istinjak, wudhu, atau mandi. Mengulang-ulang wudhu, thaharah, atau shalat, berlebih-lebihan dalam menggunakan air untuk bersuci dan mengulangi ibadah-ibadah ini karena menganggapnya tidak sah. Mengulang-ulang huruf dalam melafalkan bacaan-bacaan Al-Qur’an, doa-doa shalat dan lainnya. Mengganti baju karena menyangkanya terkena najis. Bisikan yang terkait dengan hal akidah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ مَنْ خَلَقَ كَذَا مَنْ خَلَقَ كَذَا حَتَّى يَقُولَ مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ ، وَلْيَنْتَهِ “Setan datang pada salah seorang kalian lalu mengatakan, siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan ini? Hingga ia mengatakan, siapa yang menciptakan Rabbmu? Bila ia sampai pada yang demikian itu hendaknya ia berlindung kepada Allah dan segera berhenti darinya.” (HR. Bukhari, no. 3276 dan Muslim, no. 134) Dalam redaksi riwayat Muslim, “Tak henti-hentinya manusia saling bertanya, hingga dikatakan, ini Allah telah menciptakan semua makhluk, lalu siapa yang menciptakan Allah? Siapa mendapati sesuatu dari hal ini hendaknya ia mengatakan, aku beriman kepada Allah.” Dalam riwayat Muslim yang lain, “Setan mendatangi salah seorang kalian lalu mengucapkan, siapa yang menciptakan langit? Siapa yang menciptakan bumi? Maka ia menjawab, “Allah ….” Muslim menyebutkan riwayat di atas dan menambahkan, “(Aku beriman kepada Allah) dan rasul-rasul-Nya.”   Mengobati waswasah dapat ditempuh dengan langkah-langkah berikut: Menuntut ilmu syariat (mendalami ilmu agama). Memperkuat keimanan dengan mengerjakan amal-amal ketaatan dan ibadah-ibadah sunnah. Senantiasa ingat pada Allah di segala kondisi. Bergaul dengan orang saleh dan orang-orang yang dapat memberi manfaat. Mengetahui bahwa kebenaran itu hanya apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengakui bahwa waswasah adalah kebatilan yang paling batil. Memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan. Tidak lama-lama berada di dalam kamar mandi atau WC melebihi kebutuhan. Karena jamban dan WC adalah tempat setan dan ruh-ruh yang jahat. Memercikkan air pada kemaluan setelah istinjak dan celana untuk mengantisipasi waswasah dari jiwa. Dalam hadits Al-Hakam bin Sufyan Ats-Tsaqafi, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا بَالَ يَتَوَضَّأُ وَيَنْتَضِحُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila kencing, beliau berwudhu dan memercikkan air pada kemaluan.” (HR. Abu Daud, no. 166; Ibnu Majah, no. 461; An-Nasai, no. 134. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Bisa seseorang yakin telah melakukan thaharah (baik wudhu atau lainnya), kemudian ragu telah berhadats ataukah belum, ia boleh shalat dengan thaharanya itu. Sebab, ia dalam keadaan suci. Sebaliknya bila ia yakin telah berhadats kemudian ragu telah bersuci ataukah belum, ia tidak perlu mempedulikan keraguan itu, kecuali bila ia yakin telah bersuci. Kemudian bila banyak keraguan yang muncul, maka ia tidak perlu mempedulikannya.   Keempat: Menirukan ucapan muazin dapat mengundang khusyuk dalam shalat   Ada lima amalan yang semestinya diamalkan ketika mendengar azan.   Lima amalan tersebut telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim sebagai berikut: (1) mengucapkan seperti apa yang diucapkan oleh muazin. (2) bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Allahumma sholli ‘ala Muhammad atau membaca shalawat ibrahimiyyah seperti yang dibaca saat tasyahud. (3) minta pada Allah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wasilah dan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah: Allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah … (4) membaca: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqash. (5) memanjatkan doa sesuai yang diinginkan. (Lihat Jalaa’ Al-Afham, hlm. 329-331) Dalil untuk amalan nomor satu sampai dengan tiga disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Jika kalian mendengar muazin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh muazin. Kemudian bershalawatlah untukku. Karena siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat padanya (memberi ampunan padanya) sebanyak sepuluh kali. Kemudian mintalah wasilah pada Allah untukku. Karena wasilah itu adalah tempat di surga yang hanya diperuntukkan bagi hamba Allah, aku berharap akulah yang mendapatkannya. Siapa yang meminta untukku wasilah seperti itu, dialah yang berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim, no. 384). Adapun meminta wasilah pada Allah untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam hadits dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR. Bukhari ,no. 614 ) Ada juga amalan sesudah mendengarkan azan jika diamalkan akan mendapatkan ampunan dari dosa. Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا. غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ “Siapa yang mengucapkan setelah mendengar azan: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa (artinya: aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, aku ridha sebagai Rabbku, Muhammad sebagai Rasul dan Islam sebagai agamaku), maka dosanya akan diampuni.” (HR. Muslim, no. 386) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma bahwa seseorang pernah berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya muazin selalu mengungguli kami dalam pahala amalan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قُلْ كَمَا يَقُولُونَ فَإِذَا انْتَهَيْتَ فَسَلْ تُعْطَهْ “Ucapkanlah sebagaimana disebutkan oleh muazin. Lalu jika sudah selesai kumandang azan, berdoalah, maka akan diijabahi (dikabulkan).” (HR. Abu Daud, no. 524 dan Ahmad, 2:172. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Artinya, doa sesudah azan termasuk di antara doa yang diijabahi. Setelah menyebutkan lima amalan di atas, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Inilah lima amalan yang bisa diamalkan sehari semalam. Ingatlah yang bisa terus menjaganya hanyalah as saabiquun, yaitu yang semangat dalam kebaikan.” (Jalaa’ Al-Afham, hlm. 333).   Referensi: Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah fii Dhau Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1434 H. Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Jalaa’ Al-Afham fii Fadhli Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khoir Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibni Katsir.     Selesai disusun antara perjalanan Panggang – Jogja, 19 Dzulqa’dah 1440 H (22 Juli 2019, Senin pagi) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat cara shalat khusyuk gangguan setan godaan setan hati bersih kiat shalat khusyuk Menjawab azan setan waswas


Sekarang masih kelanjutan tentang kiat shalat khusyuk bagian #02. Kali ini tentang masalah waswasah dan menjawab panggilan azan.   Ketiga: Menjauhi Waswasah (Godaan Setan)   Waswasah merupakan penghilang khusyuk paling dominan. Maka bila hamba selamat dari penyakit berbahaya ini, berarti ia selamat dari banyak keburukan. Al-waswas (yang selalu membisikkan gangguan) adalah setan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat, مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ “Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi.” (QS. An-Naas: 4) Waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tak mengandung manfaat dan kebajikan. Bedakan antara syakk dan waswasah. Syakk merupakan kebimbangan antara terjadi atau tidaknya sesuatu yang kemungkinan keduanya seimbang, dan merupakan keyakinan keseimbangan yang sama kuat antara keduanya, tak ada kelebihan yang satu atas yang lain. Sedangkan waswasah adalah bisikan jiwa dan setan yang tidak dilandaskan pada keyakinan dasar. Lain hal dengan syakk yang dilandasi suatu keyakinan dasar.   Sebab-sebab munculnya waswasah: Minimnya ilmu syari, yaitu pengetahuan tentang Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ajaran para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka. Lemahnya keimanan, dan setan itu hanya mampu menguasai ahli maksiat, bukan menguasai orang yang kuat imannya. Lalai dari mengingat Allah, sebab dzikir itu mampu mengusir setan dan gangguan-gangguannya. Kelemahan akal, sebab yang memiliki akal sempurna akan selamat dari waswasah, dengan karunia Allah. Tidak bergaul dengan orang-orang yang memiliki ilmu dan iman sempurna. Tidak mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Gejala-gelaja waswasah pada orang yang mengidapnya adalah: Lama dalam melakukan istinjak, wudhu, atau mandi. Mengulang-ulang wudhu, thaharah, atau shalat, berlebih-lebihan dalam menggunakan air untuk bersuci dan mengulangi ibadah-ibadah ini karena menganggapnya tidak sah. Mengulang-ulang huruf dalam melafalkan bacaan-bacaan Al-Qur’an, doa-doa shalat dan lainnya. Mengganti baju karena menyangkanya terkena najis. Bisikan yang terkait dengan hal akidah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُولُ مَنْ خَلَقَ كَذَا مَنْ خَلَقَ كَذَا حَتَّى يَقُولَ مَنْ خَلَقَ رَبَّكَ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ ، وَلْيَنْتَهِ “Setan datang pada salah seorang kalian lalu mengatakan, siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan ini? Hingga ia mengatakan, siapa yang menciptakan Rabbmu? Bila ia sampai pada yang demikian itu hendaknya ia berlindung kepada Allah dan segera berhenti darinya.” (HR. Bukhari, no. 3276 dan Muslim, no. 134) Dalam redaksi riwayat Muslim, “Tak henti-hentinya manusia saling bertanya, hingga dikatakan, ini Allah telah menciptakan semua makhluk, lalu siapa yang menciptakan Allah? Siapa mendapati sesuatu dari hal ini hendaknya ia mengatakan, aku beriman kepada Allah.” Dalam riwayat Muslim yang lain, “Setan mendatangi salah seorang kalian lalu mengucapkan, siapa yang menciptakan langit? Siapa yang menciptakan bumi? Maka ia menjawab, “Allah ….” Muslim menyebutkan riwayat di atas dan menambahkan, “(Aku beriman kepada Allah) dan rasul-rasul-Nya.”   Mengobati waswasah dapat ditempuh dengan langkah-langkah berikut: Menuntut ilmu syariat (mendalami ilmu agama). Memperkuat keimanan dengan mengerjakan amal-amal ketaatan dan ibadah-ibadah sunnah. Senantiasa ingat pada Allah di segala kondisi. Bergaul dengan orang saleh dan orang-orang yang dapat memberi manfaat. Mengetahui bahwa kebenaran itu hanya apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengakui bahwa waswasah adalah kebatilan yang paling batil. Memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan. Tidak lama-lama berada di dalam kamar mandi atau WC melebihi kebutuhan. Karena jamban dan WC adalah tempat setan dan ruh-ruh yang jahat. Memercikkan air pada kemaluan setelah istinjak dan celana untuk mengantisipasi waswasah dari jiwa. Dalam hadits Al-Hakam bin Sufyan Ats-Tsaqafi, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا بَالَ يَتَوَضَّأُ وَيَنْتَضِحُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila kencing, beliau berwudhu dan memercikkan air pada kemaluan.” (HR. Abu Daud, no. 166; Ibnu Majah, no. 461; An-Nasai, no. 134. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Bisa seseorang yakin telah melakukan thaharah (baik wudhu atau lainnya), kemudian ragu telah berhadats ataukah belum, ia boleh shalat dengan thaharanya itu. Sebab, ia dalam keadaan suci. Sebaliknya bila ia yakin telah berhadats kemudian ragu telah bersuci ataukah belum, ia tidak perlu mempedulikan keraguan itu, kecuali bila ia yakin telah bersuci. Kemudian bila banyak keraguan yang muncul, maka ia tidak perlu mempedulikannya.   Keempat: Menirukan ucapan muazin dapat mengundang khusyuk dalam shalat   Ada lima amalan yang semestinya diamalkan ketika mendengar azan.   Lima amalan tersebut telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim sebagai berikut: (1) mengucapkan seperti apa yang diucapkan oleh muazin. (2) bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Allahumma sholli ‘ala Muhammad atau membaca shalawat ibrahimiyyah seperti yang dibaca saat tasyahud. (3) minta pada Allah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wasilah dan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah: Allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah … (4) membaca: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqash. (5) memanjatkan doa sesuai yang diinginkan. (Lihat Jalaa’ Al-Afham, hlm. 329-331) Dalil untuk amalan nomor satu sampai dengan tiga disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Jika kalian mendengar muazin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh muazin. Kemudian bershalawatlah untukku. Karena siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat padanya (memberi ampunan padanya) sebanyak sepuluh kali. Kemudian mintalah wasilah pada Allah untukku. Karena wasilah itu adalah tempat di surga yang hanya diperuntukkan bagi hamba Allah, aku berharap akulah yang mendapatkannya. Siapa yang meminta untukku wasilah seperti itu, dialah yang berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim, no. 384). Adapun meminta wasilah pada Allah untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan dalam hadits dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR. Bukhari ,no. 614 ) Ada juga amalan sesudah mendengarkan azan jika diamalkan akan mendapatkan ampunan dari dosa. Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ الْمُؤَذِّنَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا. غُفِرَ لَهُ ذَنْبُهُ “Siapa yang mengucapkan setelah mendengar azan: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa (artinya: aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, aku ridha sebagai Rabbku, Muhammad sebagai Rasul dan Islam sebagai agamaku), maka dosanya akan diampuni.” (HR. Muslim, no. 386) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma bahwa seseorang pernah berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya muazin selalu mengungguli kami dalam pahala amalan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قُلْ كَمَا يَقُولُونَ فَإِذَا انْتَهَيْتَ فَسَلْ تُعْطَهْ “Ucapkanlah sebagaimana disebutkan oleh muazin. Lalu jika sudah selesai kumandang azan, berdoalah, maka akan diijabahi (dikabulkan).” (HR. Abu Daud, no. 524 dan Ahmad, 2:172. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Artinya, doa sesudah azan termasuk di antara doa yang diijabahi. Setelah menyebutkan lima amalan di atas, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Inilah lima amalan yang bisa diamalkan sehari semalam. Ingatlah yang bisa terus menjaganya hanyalah as saabiquun, yaitu yang semangat dalam kebaikan.” (Jalaa’ Al-Afham, hlm. 333).   Referensi: Al-Khusyu’ fii Ash-Shalah fii Dhau Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1434 H. Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Jalaa’ Al-Afham fii Fadhli Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khoir Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibni Katsir.     Selesai disusun antara perjalanan Panggang – Jogja, 19 Dzulqa’dah 1440 H (22 Juli 2019, Senin pagi) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagscara shalat cara shalat khusyuk gangguan setan godaan setan hati bersih kiat shalat khusyuk Menjawab azan setan waswas

Tafsir Surat Al Muthaffifin – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat Al MuthafiffinDitulis oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MAJika diperhatikan urutan serta isinya, Surat Al-Muthaffifin yang diletakkan setelah Surat At-Takwir dan Al-Infithar merupakan keindahan tersendiri dari rangkaian-rangkaian surat-surat yang terdapat dalam Al-Quran. Surat At-Takwir berbicara tentang dahsyatnya hari kiamat secara detail, mulai dari keadaan langit pada hari kiamat kelak, keadaan bumi, keadaan lautan, dan lain sebagainya, Allah sebutkan secara detail tentang kedahsyatannya. Kemudian selanjutnya surat Al-Infithar Allah menyebutkan sebagian saja dari dahsyatnya hari kiamat lalu menyebutkan tentang celaan Allah terhadap orang yang kafir dan lupa akan nikmat Allah subhanallahu wata’ala, serta tidak terhadap hari kiamat. Di dalam Surat Al-Infithar juga disebutkan tentang dua golongan manusia yaitu Al-Abrar (orang-orang baik yang mendapatkan kenikmatan) dan Al-Fujjar (orang-orang fajir yang mendapatkan kesengsaraan).Sedangkan pada surat Al-Muthaffifin, Allah menyebutkan bagaimana keadaan golongan Al-Abrar dan Al-Fujjar secara detail pada hari akhirat kelak. Sehingga apabila kita merenungi tentang urutan dari surat At-Takwir kemudian Al-Infithar lalu Al-Muthaffifin akan kita dapati pengaturan yang sangat indah dari rangkaian–rangkaian surat-surat tersebut.Surat Al-Muthaffifin diperselisihkan oleh para ulama tentang statusnya apakah dia merupakan surat makiyyah atau surat madaniyyah. Kebanyakan ulama berpendapat bahwasanya surat Al– Muthaffifin adalah surat madaniyyah. Seperti salah seorang ulama ahli tafsir dari madzhab Syafi’i Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya Tafsir Al-Quranul ‘Adzhim, beliau menjelaskan asbabun nuzul (sebab turunnya) ayat ini adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam berhijrah dari kota Mekah ke Madinah beliau mendapati penduduk madinah sangat buruk dalam menakar dan menimbang. Jika mereka yang membeli barang, mereka ingin agar takarannya sempurna, namun ketika menjual barang, mereka mengurangi takarannya. Praktek semacam ini sering dilakukan oleh para penduduk kota Madinah sebelum Nabi datang ke kota Madinah. Sehingga turunlah Surat Al-Muthaffifin setelah itu sebagai teguran bagi mereka. Ini adalah pendapat sebagian ulama mengapa surat Al-Muthaffifin adalah Surat madaniyyah.Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwasanya surat Al-Muthaffifin adalah surat makiyyah. Karena jika dicermati lebih lanjut tentang isi dari surat Al-Muthaffifin akan didapati konteks pembicaraannya masih ditujukan untuk orang-orang kafir Mekah yang mengingkari hari kebangkitan. Diantara ayat yang menunjukkan bahwasanya Al-Muthaffifin adalah surat makiyyah seperti dalam firman Allah :إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ“Yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berkata, ‘Itu adalah dongeng-dongeng orang terdahulu’.” (QS Al-Muthaffifin : 13)Ungkapan seperti ini adalah salah satu contoh ungkapan yang sering dikeluarkan oleh orang-orang kafir Quraisy di Mekkah. Demikian juga firman-Nya di akhir-akhir surat:وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ“Dan apabila mereka (orang-orang beriman) melintas di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya.” (QS Al-Muthaffifin : 30)Ejekan-ejekan seperti ini tidak akan terdengar di kota Madinah karena Madinah adalah negara Islam, dan tidak ada oran orang-orang munafik yang mengejek dengan ejekan-ejekan seperti itu. Sehingga ejekan seperti itu hanya terjadi di Mekkah. Oleh karena itu, sebagian ulama menyatakan bahwa surat Al-Muthaffifin adalah surat makiyyah.Ada pula sebagian ulama yang berusaha mengambil jalan tengah. Mereka mengatakan bahwasanya surat Al-Muthaffifin turun di antara Mekkah dan Madinah yaitu ketika Nabi hendak berhijrah. Sebagaimana pendapat Thahir bin ‘Asyur dalam tafsirnya untuk surat Al-Muthaffifin bahwasanya surat Al-Muthaffifin turun diantara kota Mekkah dan Madinah (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/187), yaitu ketika Rasulullah shallallahu’ alaihi wassallam sedang melakukan perjalanan hijrah turunlah surat Al-Muthaffifin sebagai pengingat akan adanya keburukan di kota Madinah, yaitu praktek sebagian orang-orang yang menimbang dengan tidak benar. Hal ini dimaksudkan agar ketika Nabi tiba di kota Madinah, penyakit kebiasaan tersebut sudah hilang. Sehingga disambut dengan kondisi yang baik oleh penduduk kota madinah. Terlepas apakah surat Al-Muthaffifin makiyyah atau madaniyyah, perbedaan-perbedaan pendapat ulama akan hal tersebut hanya sekedar wawasan dan tidak mempengaruhi isi dari ayat-ayat tersebut serta tidak pula berkaitan dengan nasikh dan mansukh.Di awal surat Al-Muthaffifin Allah menyinggung salah satu keburukan yang di sepelekan oleh sebagian orang dan dianggap sebagai perkara ringan yaitu mengurangi timbangan dari yang seharusnya. Ketahuilah bahwasanya, meskipun kebanyakan manusia menganggap hal tersebut adalah perkara ringan, tetapi ini bukanlah perkara yang ringan di sisi Allah subhanallahu wata’ala karena berkaitan dengan hak orang lain. Karenanya dalam Al-Quran tidak ada surat yang di buka dengan kata وَيْلٌ yang artinya “celakalah” kecuali 2 surat, yaitu surat Al-Muthaffifin dan surat Al-Humazah.Surat Al-Muthaffifin berkaitan dengan melanggar hak milik orang lain dari sisi harta dengan melakukan kecurangan di dalam menimbang dengan cara menguranginya. Sedangkan Al-Humazah berisi tentang orang-orang yang suka mengumpat dan mencela serta merendahkan harga diri orang lain. Dan kedua surat ini punya kesamaan, yaitu berkaitan dengan hak orang lain, yang satu berkaitan dengan harta orang lain yang satu berkaitan dengan harga diri orang lain. Ini menunjukkan bahwasanya perkara ini berbahaya. Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda dalam khutbahnya ketika Haji Wada’:إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا“Sesungguhnya darah dan harta kalian, haram bagi sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini di negeri kalian ini.“ (HR. Muslim).Oleh karena itu, hendaknya seseorang tidak menggampangkan dosa terutama yang berkaitan dengan hak orang lain. Meskipun sama-sama berat tetapi dosa yang berkaitan antara dia dengan Allah subhanallahu wata’ala itu masih lebih ringan dibanding dosa yang berkaitan dengan hak-hak orang lain. Karena Allah subhanallahu wata’ala itu Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Berbeda jika itu berkaitan dengan hak orang lain karena pada dasarnya orang lain di akhirat kelak ingin menuntut kita, agar dia bisa mendapatkan tambahan amalan yang diambil kita. Itulah sebabnya mengapa dosa yang berkaitan dengan hak orang lain itu lebih berbahaya.Oleh karenanya, Sufyan Ats-Tsauri rahimahullāh pernah berkata :إِنْ لَقِيتَ اللَّهَ تَعَالَى بِسَبْعِينَ ذَنْبًا فِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللَّهِ تَعَالَى أَهْوَنُ عَلَيْكَ مِنْ أَنْ تَلْقَاهُ بِذَنْبٍ وَاحِدٍ فِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْعِبَادِ“Jika engkau bertemu Allāh (meninggal dunia) dengan membawa 72 dosa antara engkau dan Allāh masih lebih ringan bagimu, daripada engkau bertemu Allāh dengan membawa satu dosa antara engkau dengan hamba-Nya.” (Tanbiihul Goofiliin bi Ahaadiit Sayyidil Anbiyaa’ wal Mursaliin, As-Samarqondi hal 380)Allah subhanallahu wata’ala berfirman dalam surat Al-Muthaffifin:1. وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)”Terkait dengan kata وَيْلٌ , ada dua pendapat di kalangan para ahli tafsir. Pendapat yang pertama mengatakan bahwaوَيْلٌ adalah nama sebuah lembah di neraka jahannam. Ada riwayat yang menunjukkan hal ini tetapi sebagian ulama melemahkan riwayat tentang hal ini. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa kata وَيْلٌ di kembalikan kepada ushlub bahasa arab, sehingga artinya adalah kecelakaan dan kebinasaan. Sehingga pendapat yang kedua lebih kuat jika ditinjau dari sisi bahasa. Selain itu, ancaman ini akan menimbulkan kesan yang lebih mengerikan karena dia tidak mengetahui kecelakaan dan kebinasaan apa yang akan menimpanya, yang tahu hanyalah Allah kecelakaan apa yang pantas dia dapatkan.Adapun firman Allah لِّلْمُطَفِّفِينَ, maka kata التَّطْفِيْفُ diambil dari kata الطُّفَافُ yang maknanya adalah ukuran kurang dari segenggam tangan sehingga makna الطُّفَافُ adalah sedikit tambahan (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/189). Ibnu Jarir juga berkata :وَأَصْلُ ذَلِكَ مِنَ الشَّيْءِ الطَّفِيفِ، وَهُوَ الْقَلِيلُ“Dan asal hal ini dari sesuatu yang at-Thofiif yaitu sesuatu yang sedikit” (Tafsir At-Thobari 24/185)Jadi maksudnya Allah mencela orang-orang yang malakukan pengurangan timbangan dan takaran meskipun pengurangan tersebut hanyalah sedikit. Dan memang yang biasa dilakukan oleh para pedagang adalah mengurangi hanya sedikit timbangan dan takaran, karena itulah yang samar bagi penjual. Kalau mereka mengurangi banyak timbangan maka pasti akan ketahuan.Kemudian Allah berfirman:2. الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ“(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan”3. وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi”Para ulama menyebutkan bahwasanya perbuatan curang seperti ini adalah salah satu contoh perkara yang dianggap sepele oleh sebagian orang. Tetapi ternyata masalah mengurangi timbangan bukanlah perkara yang ringan, bahkan perkara ini pernah menjadi sebab dihancurkannya sebuah umat, yaitu kaum Madyan, umatnya Nabi Syu’aib ‘alaihissallam. Allah subhanallahu wata’ala berfirman :وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُم بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُّحِيطٍDan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak engkau sembah selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (makmur). Dan sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab pada hari yang membinasakan (Kiamat).” (QS Hud : 84)Perkara yang sebagian dari kita anggap sepele tersebut ternyata pernah menjadi sebab diturunkannya adzab pada suatu kaum karena pembangkangan kaum Madyan tidak mau mengikuti perintah Allah. Hendaknya setiap orang dalam menakar dan menimbang harus sempurna tidak boleh dikurangi dari ukuran seharusnya. Allah subhanallahu wata’ala berfirman:وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS Al-Isra’ : 35)Kebanyakan penduduk Madinah menggunakan takaran karena mayoritas pekerjaan mereka adalah pengepul. Apabila mereka menjual kurma mereka akan menggunakan ukuran so’ dimana ukuran tersebut adalah ukuran voume. Adapun penduduk kota Mekkah kebanyakan mereka menggunakan timbangan karena kebanyakan mereka adalah para pedagang, seperti menjual emas dan perak yaitu dengan cara ditimbang. Dan kedua-duanya baik takaran maupun timbangan harus disempurnakan.Suatu hal yang sangat disayangkan, karena ternyata praktik seperti ini adalah praktik yang masih sering dijumpai sampai sekarang. Terutama para syarikat-syarikat, perusahaan-perusahaan besar, atau penjual-penjual yang menjual dalam jumlah besar. Terkadang orang miskin terpaksa membelinya padahal mereka tahu bahwa timbangannya kurang. Kadang tertulis 50kg di suatu kantong beras tetapi setelah ditimbang kurang dari 50kg. Bisa jadi kekurangan 1kg ini dianggap sepele oleh penjualnya, tetapi disisi Allah ini adalah masalah yang besar. Praktek seperti ini berbahaya dan diancam oleh Allah dengan kebinasaan dan kehancuran.Para ulama menyebutkan bahwasanya apa yang disebutkan oleh Allah subhanallahu wata’ala tentang mengurangi takaran dan timbangan ini adalah sekedar contoh dan bukan merupakan batasan. Artinya ini bisa diqiyaskan kepada permasalahan lainnya. Seperti ketika menilai orang lain, ketika seseorang membenci orang lain maka dia hanya menyebutkan keburukan-keburukannya tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Orang yang seperti ini takarannya tidak benar. Padahal ini juga berkaitan dengan harga diri orang lain dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah subhanallahu wata’ala.Sebagian ulama juga mengaitkannya dengan orang yang hanya bisa menuntut tetapi tidak mau dituntut. Dalam ayat ini Allah mencela orang jika membeli dia ingin timbangannya sempurna, tetapi jika menjual dia mengurangi timbangannya. Jadi apa yang berkaitan dengan hak dia, dia tuntut. Tetapi kalau berkaitan dengan hak orang lain dia anggap remeh. Sehingga setiap orang yang hanya ingin haknya dipenuhi sementara hak orang lain tidak diperdulikannya maka dia termasuk dalam ayat ini.Sampaipun dalam permasalahan keluarga, seorang suami yang selalu menuntut istrinya agar menjadi istri yang shalihah, taat kepadanya, tidak boleh membantah. Tetapi berkaitan dengan hak istri dia lalai. Dia tidak pernah membantu istrinya mengurus rumah, tidak pernah membantu istrinya mencuci pakaian dan memasak, tidak ada waktu untuk istrinya, istrinya butuh belaian dan sentuhan suaminya tetapi tidak pernah diperdulikannya. Sesungguhnya ini termasuk perbuatan yang dicela sebagaimana ayat ini, hak dia ingin dipenuhi tetapi hak orang lain tidak dia penuhi.Termasuk pula dalam hal ini yatu hubungan antara rakyat dengan pemimpin, terkadang atau malah banyak dijumpai rakyat yang selalu menuntut haknya agar dipenuhi pemerintah, tetapi kewajibannya sebagai rakyat tidak diperhatikan, dengan cara selalu melanggar peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Demikian juga sebaliknya bisa jadi pemerintah selalu menuntut hak kepada rakyat dengan mewajibkan mereka untuk membayar ini dan itu, akan tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat tidak mereka penuhi.Demikian juga para pekerja yang mencuri-curi waktu kerjaan, mereka datang terlambat dalam pekerjaan atau mereka keluar lebih dahulu sebelum waktu kerja berakhir, namun tatkala menuntut gaji maka mereke menuntut agar gaji mereka dipenuhi 100 persen.Kemudian Allah berfirman :4. أَلَا يَظُنُّ أُولَٰئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ“Tidakkah mereka itu mengira, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan”Dalam ayat-ayat sebelumnya, Allah mencela perilaku tidak adil dalam menimbang dan menakar itu. Namun setelah itu, Allah tidak menjelaskan mengapa praktik-praktik seperti itu bisa berdosa sehingga berdampak pada celaan Allah terhadapnya. Hal ini disebabkan karena mengurangi takaran dan timbangan itu adalah suatu keburukan menurut fitrah manusia, semua menganggapnya itu adalah hal yang buruk. Sehingga Allah tidak perlu menyebutkan dalil, mengapa praktik seperti ini bisa mendatangkan dosa, tetapi Allah langsung menyampaikan mauidzhah (nasehat) tentang hari kiamat/hari pembalasan. Dengan menanyakan apakah mereka tidak mengetahui bahwa akan adanya kebangkitan di hari akhir nanti.Kemudian Allah berfirman:5. لِيَوْمٍ عَظِيمٍ“Pada suatu hari yang dahsyat”6. يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ“(yaitu) pada hari (ketika) manusia bangkit menghadap Tuhan seluruh alam”Hari kiamat memiliki nama-nama lain yang banyak, diantaranya yaumul qiyamah. Dinamakan yaumul qiyamah diambil dari mashdar dari قَامَ يَقُوْمُ قِيَامًا yang artinya adalah “berdiri”. Adapun al-qiyamah yaitu diambil dari القِّيَامُ yang ditambahkan dengan ة di akhirnya sebagai bentuk mubaalaghoh (hiperbola), sehingga maknanya adalah benar-benar berdiri. Hal ini dikarenakan manusia pada hari kiamat kelak akan berdiri dalam waktu yang sangat lama untuk menanti kedatangan Allah untuk menyidang mereka (Lihat Tafsir At-Thobari 24/188-192)Hari tersebut adalah hari yang sangat mengerikan. Allah menurunkan matahari sampai berjarak 1 mil, sehingga manusia dalam keadaan yang sangat parah dan sangat kepanasan. Ditambah manusia pada hari itu dibangkitkan dalam keadaan telanjang bulat, tidak memakai alas kaki, belum disunat, dan tidak membawa apa-apa. ‘Aisyah menggambarkan peristiwa ini yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ النِّسَاءُ وَالرِّجَالُ جَمِيعًا يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ، قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَائِشَةُ الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يَنْظُرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ“Manusia akan digiring pada hari kiamat (di Padang Mahsyar) dalam keadaan tidak memakai alas kaki, telanjang, dan belum dikhitan”. Lalu ‘Aisyah berkata, ”Wahai Rasulullah, perempuan dan laki-laki semuanya? Sebagian mereka melihat sebagian lainnya?” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Keadaannya lebih mengerikan dari membuat mereka berpikir demikian”. (HR Muslim no. 2859)Bagaimana tidak, manusia dikumpulkan di atas suatu dataran yang rata, tidak ada gunung dan tidak ada lembah yang disebut dengan padang mahsyar. Ditambah matahari didekatkan hingga jarak 1 mil. Semua manusia sejak nabi Adam ‘alaihissallam sampai manusia yang terakhir hidup di bumi dikumpulkan di padang mahsyar tersebut. Mereka berdiri menunggu kehadiran Allah subhanallahu wata’ala dalam keadaan penuh ketakutan. Keringat mereka bercucuran, sampai-sampai disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bahwasanya keringat seseorang sesuai dengan imannya. Orang yang imannya tinggi maka keringatnya akan sedikit. Sebaliknya semakin buruk imannya maka semakin tinggi keringatnya. Ada yang keringatnya sampai betisnya, ada yang sampai pahanya, pinggangnya, mulutnya, kepalanya, wajahnya. Inilah bukti dahsyatnya hari kiamat.Nabi bersabda :تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ، حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ، فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا» قَالَ: وَأَشَارَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ إِلَى فِيهِ“Matahari pada hari kiamat didekatkan kepada manusia, hingga jaraknya dari mereka hanya satu mil. Maka orang-orang berdasarkan amalannya dalam hal keringat. Ada diantara mereka yang keringatnya hingga dua mata kakinya, diantaranya ada yang keringatnya hingga kedua lututnya, ada yang keringatnya hingga kedua pinggangnya, dan ada yang keringatnya samapi ke mulutnya menahan mulutnya” (HR Muslim No. 2864)Pada hari itu Allah membangkitkan manusia dengan bentuk yang lain. Allah membuat manusia kuat untuk menahan panasnya matahari dalam kepayahan, dan meskipun tidak ada makanan dan minuman. Oleh karena itu, meskipun manusia dalam kondisi yang sangat sulit dan kepanasan, namun mereka kuat dan tidak bisa mati. Adapun sekarang, seandainya matahari diturunkan sedikit saja, mungkin manusia sudah binasa.Pada hari itu semua manusia menanti kapan Allah akan memulai persidangannya. Ada yang mengatakan manusia menunggu sampai 40.000 tahun, ada pula yang mengatakan 50.000 tahun, intinya manusia menunggu dalam waktu yang sangat lama.Adapun orang-orang beriman maka mereka merasa menunggu hanya dalam waktu yang singkat. Abu Sa’id al-Khudri berkata :قِيلَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَوْمًا كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، مَا أَطْوَلَ هَذَا الْيَوْمَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّهُ لَيُخَفَّفُ عَلَى الْمُؤْمِنِ، حَتَّى يَكُونَ أَخَفَّ عَلَيْهِ مِنْ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ يُصَلِّيهَا فِي الدُّنْيَا“Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : Suatu hari yang ukurannya 50 ribu tahun, sungguh betapa panjang hari tersebut?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Demi Yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh diringankan bagi seorang mukmin, hingga lebih ringan dari sholat fardu yang ia kerjakan di dunia” (HR Ahmad no 11717) 1Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman :7. كَلَّا إِنَّ كِتَابَ الْفُجَّارِ لَفِي سِجِّينٍ“Sekali-kali tidak. Sesungguhnya catatan orang yang durhaka benar-benar tersimpan dalam sijjin.”Dalam Al-Quran sering dijumpai kalimatكَلَّا . Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi rahimahullah dalam tafsirnya, bahwa كَلَّاterkadang sebagai kalimat yang mengingkari perkataan sebelumnya. Terkadang pula maknanya adalah حَقًّا yaitu untuk penekanan, untuk membenarkan perkataan sebelumnya2. Dan Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa كَلَّاpada ayat ini bermakna حَقًّا yaitu “sungguh benar-benar”.Ada dua penafsiran para ulama dalam hal ini :Pertama : Allah menyampaikan bahwa nama-nama orang fajir semuanya telah tercatat dalam sebuah kitab atau dalam sebuah batu, yang catatan tersebut tercatat di batu hitam yang terletak di lapisan bumi yang ketujuh yang paling bawah. Namun hanya Allah yang mengetahui bagaimana hakikatnyaMaksudnya yaitu orang yang beriman kepada takdir meyakini bahwasanya seluruh orang-orang yang masuk neraka jahannam sudah dicatat dalam catatan Allah subhanallahu wata’ala. Tiada satu orang pun yang akan lepas dari catatan tersebut. Mereka yang melakukan kemaksiatan, kefajiran, dan kekufuran, telah tercatat dalam sebuah catatanKedua : Maksud dari كِتَابَ الْفُجَّارِ yaitu -sebagaimana perkataan Ibnu Katsir- إِنَّ مَصِيرَهُمْ وَمَأْوَاهُمْ لَفِي سِجِّينٍ “Kesudahan mereka dan tempat mereka adalah tempat yang sempit” (Tafsir Ibnu Katsir 8/345) Dan سِجِّينٍ secara bahasa diambil dari السِّجْنُ yang artinya الضِّيِقُ “sempit”, penjara yang sempit. Dan dalam hal ini سِجِّينٍ diartikan dengan neraka Jahannam sebagai tempat orang-orang fajir kafir. Dan ini yang dirajihkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah. Beliau condong kepada pendapat bahwa سِجِّينٍ adalah tempat yang menyesakan yang terletak di lapisan bumi yang ketujuh yang paling bawah dan itulah tempat neraka Jahannam. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/346)Kemudian Allah berfirman:8. وَمَا أَدْرَاكَ مَا سِجِّينٌ“Dan tahukah engkau apakah sijjin itu?”Allah mengulangi penyebutan sijjin dalam bentuk pertanyaan. Ini adalah bentuk uslub/metode dalam Al-Quran untuk menunjukkan bahwa سِجِّينٌ adalah tempat yang mendatangkan penderitaan dan merupakan tempat yang sangat sempit. Allah berfirman dalam Al-Quran :لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ (4) ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ (5)“(4) Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya; (5) Kemudian kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya.” (QS At-Tin : 4-5)Para ulama ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tempat yang serendah-rendahnya adalah lapisan bumi yang paling bawah. Ini menguatkan tafsir dari ayat sebelumnya.Kemudian Allah berfirman :9. كِتَابٌ مَّرْقُومٌ“(yaitu) kitab yang telah terpahatkan”Catatan amal tersebut seakan-akan telah dipahat oleh Allah subhanallahu wata’ala dan tidak akan ada lagi perubahan. Jadi كِتَابٌ مَرْقُوْمٌ bukanlah tafsir dari سِجِّينٌ akan tetapi tafsir dari كِتَابَ الْفُجَّارِ (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/346). Dan orang yang beriman kepada takdir, meyakini bahwa ketika Allah menciptakan alam semesta, Allah juga mencatat siapa yang akan menjadi penghuni surga dan siapa penghuni neraka jahannam. Tidak akan ada perubahan sama sekali dalam catatan tersebut, hanya saja tidak ada seorang pun yang mengetahui dia akan menjadi penghuni neraka atau penghuni surga. Oleh karena itu jika ada yang mempertanyakan mengapa harus beramal jika kita tahu kita akan menjadi penghuni neraka, maka jawabannya adalah karena kita tidak tahu kita akan menjadi penghuni neraka atau surga, maka hendaklah kita senantiasa beramal. Rasulullah bersabda:اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ وَأَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاءِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ“Hendaklah kalian beramal! Setiap orang akan dimudahkan sesuai dengan tujuan dia diciptakan. Barangsiapa yang tergolong orang-orang yang berbahagia (penghuni surga) maka ia akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang yang berbahagia tersebut. Barangsiapa yang yang tergolong orang-orang yang sengsara (penghuni neraka) maka ia akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang yang sengsara itu.” (HR Bukhari no. 4949)Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:10. وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِّلْمُكَذِّبِينَ“Celakalah pada hari itu, bagi orang-orang yang mendustakan”Yaitu kecelakaan bagi mereka jika tiba hari kiamat, dimana Allah telah menyiapkan bagi mereka سِجِّينٌ dan adzab yang pedih11. الَّذِينَ يُكَذِّبُونَ بِيَوْمِ الدِّينِ“(yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan”Yaitu orang-orang yang tidak membenarkan akan terjadinya hari kiamat dan mereka merasa aneh dan tidak mungkin ada yang namanya hari pembalasan.Allah berfirman:زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ“Orang-orang yang kafir mengira bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), ‘Tidak demikian, demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang kamu kerjakan.’ Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS At-Taghabun : 7)Kemudian Allah berfirman:12. وَمَا يُكَذِّبُ بِهِ إِلَّا كُلُّ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ“Dan tidak ada yang mendustakannya (hari pembalasan) kecuali setiap orang yang melampaui batas dan berdosa.”Terkait makna مُعْتَدٍ dan أَثِيمٌ, para ulama semisal Al-Hafidz Ibnu Katsir berpendapat bahwa مُعْتَدٍ adalah orang yang melakukan perbuatan dosa yang berkaitan dengan perbuatannnya. Seperti meminum khamr, berzina, atau membunuh orang lain, dan lain sebagainya. Sedangkan أَثِيمٌ adalah dosa yang berkaitan dengan perkataannnya, seperti berdusta. (Tafsir Ibnu Katsir 8/346)Pendapat yang lain mengatakan bahwa مُعْتَدٍ adalah dosa yang berkaitan dengan mendzalimi orang lain. Sedangkan أَثِيمٌ adalah dosa yang berkaitan dengan mendzalimi diri sendiri. (lihat Tafsir Al-Qurthubi 19/259). Diantara dosa yang berkaitan dengan orang lain yaitu dengan mendzalimi orang lain, mengambil harta orang lain tanpa hak, menipu orang lain, menjatuhkan harkat dan martabat orang lain, menuduh orang lain dengan tuduhan yang tidak-tidak. Bayangkanlah, jika mengurangi timbangan sedikit saja yang berkaitan dengan hak orang lain Allah ancam dengan kebinasaan dan kesengsaraan, maka bagaimana pula orang yang mengambil harta rakyat dengan cara mengkorupsinya. Betapa banyak rakyat yang terdzalimi yang akan menuntutnya pada hari kiamat kelak.Sedangkan mendzalimi diri sendiri adalah bermaksiat berkaitan dengan dirinya sendiri. Dia tidak ragu melakukan yang haram, tidak ragu memandang yang haram, tidak ragu memakan yang haram. Hal ini semua terjadi karena dia tidak beriman kepada hari akhirat. Bisa jadi dia tidak merasa akan dibangkitkan di hari kiamat dan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah subhanallahu wata’ala. Ketahuilah bahwa keimanan pada hari kiamat merupakan perkara yang paling membuat orang tidak bermaksiat. Jika ada orang yang berani melakukan kemaksiatan, maka menunjukkan bahwa imannya terhadap hari akhirat itu kurang. Apabila dia beriman bahwa dia akan dibangkitkan oleh Allah dengan keimanan yang kuat dan yang kokoh, dia akan takut melakukan kemaksiatan atau ketika dia terjerumus ke dalam kemaksiatan dia akan segera bertaubat kepada Allah subhanallahu wata’ala.Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:13. إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ“yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berkata, ‘Itu adalah dongeng orang-orang dahulu’.”Perkataan semacam inilah yang sering dilontarkan oleh kaum kafir Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam. Mereka menganggap bahwa ayat-ayat yang disampaikan oleh Nabi adalah bukan dari Allah subhanallahu wata’ala melainkan hanyalah cerita-cerita yang disusun oleh Muhammad atau dongeng-dongeng yang didiktekan kepada beliau. Atau Nabi hanya mengumpulkannya dari buku-buku terdahulu lalu disusun kembali.Allah berfirman :وَقَالُوا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ اكْتَتَبَهَا فَهِيَ تُمْلَى عَلَيْهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًاDan mereka berkata: “Dongengan-dongengan orang-orang dahulu, dimintanya supaya dituliskan, maka dibacakanlah dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang” (QS Al-Furqon : 5)Demikianlah tuduhan-tuduhan dusta yang ditujukan kepada Rasulullah. Namun semua tuduhan itu tidak benar.Padahal Nabi tidak bisa baca dan tidak bisa tulis, lantas bagaimana Nabi menelaah kitab-kitab terdahulu?.Allah berfirmanوَمَا كُنْتَ تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَابٍ وَلَا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ إِذًا لَارْتَابَ الْمُبْطِلُونَDan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al Quran) sesuatu Kitabpun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari(mu) (QS Al-‘Ankabuut : 48)Lagi pula isi Al-Quran bukanlah dongeng-dongeng, tetapi peringatan. Kisah-kisah yang dibawakan tersebut itupun kisah-kisah nayata untuk memberi pelajaran dan peringatan, bukan hanya sekedar cerita kosong pengantar tidur. Perhatikanlah isi Al-Quran, akan dijumpai berbagai macam pembahasan baik itu tentang hukum, kisah-kisah umat terdahulu, ataupun peringatan-peringatan tentang hari akhirat, tentang hari kiamat, bahkan tentang muamalah, tentang akhlak, dan lain sebagainya. Sungguh jauh apa yang dituduhkan oleh mereka.Kemudian Allah berfirman:14. كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka”كَلَّا dalam ayat ini bermakna “sekali-kali tidak” yaitu mengingkari. Hal ini karena ada kalimat sebelumnya yang ingin dibantah oleh Allah. Yaitu tidak benar persangkaan mereka bahwa al-Qur’an adalah dongeng orang terdahulu.Yang benar yaitu al-Qur’an adalah firman Allah, hanya saja kaum musyrikin tidak beriman kepada al-Qur’an yang begitu indah dikarenan hati mereka yang telah tertutup dikarenakan banyaknya dosa dan kesalahan yang mereka lakukan.Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar–raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” (HR At Tirmidzi no. 3334, Ibnu Majah no. 4244, Ibnu Hibban (7/27) dan Ahmad (2/297). At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)Dalam hadist di atas disebutkan bahwa seorang hamba apabila melakukan dosa, maka akan di catatkan di hatinya titik hitam. Semakin melakukan kemaksiatan maka semakin banyak titik hitam dicatatkan di hatinya, sehingga hatinya bisa tertutup dengan warna hitam. Pada saat itu itu dia sudah tidak mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Dia melihat kemungkaran seperti kebaikan dan dia tidak mempunyai rasa malu melakukan kemungkaran, karena hatinya telah tertutup. Oleh karena itu, seseorang apabila melakukan kemaksiatan hendaklah segera bertaubat dan beristigfar kepada Allah subhanallahu wata’ala agar titik hitam yang dicatatkan tadi dihapus kembali oleh Allah subhanallahu wata’ala. Adapun orang-orang kafir maka hati mereka telah tertutup kelam, sehingga mereka tidak lagi mengetahui mana yang baik dan mana yang baik, dan tidak lagi memperdulikan jika mereka melakukan kemungkaran. Karena hati mereka telah ditutup oleh Allah, akibat ulah perbuatan mereka sendiri.Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:15. كَلَّا إِنَّهُمْ عَن رَّبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَّمَحْجُوبُونَ“Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhannya”Yakni mereka tidak bisa melihat Allah subhanallahu wata’ala di hari kiamat kelak. Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahulah dalam tafsirnya mengatakan bahwa Al-Imam Asy-Syafi’i berdalil dengan ayat ini bahwasanya kaum mukminin kelak akan melihat wajah Allah pada hari kiamat. Imam As-Syaf’’i berkata :وفي هَذِهِ الْآيَةِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ الْمُؤْمِنِينَ يَرَوْنَهُ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَئِذٍ“Pada ayat ini ada dalil yang menunjukan bahwa kaum mukminin melihat Allah ‘Azza wa Jalla pada hari itu”.Yaitu Al-Imam Asy-Syafi’i berdalil dengan mafhum ayat ini (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/347)Melihat wajah Allah merupakan kenikmatan yang paling lezat yang akan dirasakan oleh orang-orang beriman di surga kelak. Kenikmatan tersebut merupakan tambahan dari nikmat yang telah mereka rasakan di dalam surga. Oleh karena itu, dalam ayat yang lain Allah berfirmanوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَّاضِرَةٌ (22) إِلَىٰ رَبِّهَا نَاظِرَةٌ (23)“(22) Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri ; (23) Melihat kepada Tuhannya.” (QS Al-Qiyamah : 22-23)Ini juga merupakan dalil bahwasanya Allah subhanallahu wata’ala memiliki wajah dan sifat-sifat lainnya, namun tidak kita tahu akan hakikatnya. Allah memiliki wajah yang berbeda dengan wajah manusia. Pendengaran Allah juga berbeda dengan pendengaran manusia yang penuh dengan keterbatasan. Jika ada dua orang yang berbicara bersamaan, maka pendengaran manusia tidak akan bisa menangkapnya dengan baik kedua pembicaraan tersebut. Adapun pendengaran Allah tidak demikian, tatkala jutaan manusia berkumpul di padang arafah padang musim haji dan semua berdoa kepada Allah subhanallahu wata’ala dalam satu waktu dengan doa yang berbeda-beda maka semuanya didengar oleh Allah. Demikian juga penglihatan Allah berbeda dengan penglihatan manusia, manusia penglihatannya terbatas namun penglihatan Allah melingkupi segala sesuatu. Begitupun kekuatan Allah berbeda dengan kekuatan manusia, dan seluruh sifat-sifat lainnya. Allah berfirman:لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS As-Syura : 11)Dan diantara keyakinan Imam Asy-Syafii rahimahullah berikut seluruh Ahlussunnah wal Jamaah bahwasanya orang-orang yang beriman akan melihat wajah Allah pada hari kiamat. Rasulullah juga mengajarkan supaya berdoa kepada Allah agar kelak di hari kiamat diberikan kesempatan melihat wajah Allah dalam kenikmatan. Diantara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam:أَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ“Aku memohon kenikmatan memandang wajah-Mu.” (HR. An-Nasai, Ahmad)Adapun Ibnu Jarir At-Thobari maka beliau berpendapat bahwa ayat ini umum mencakup terhalanginya kaum kafir dari melihat wajah Allah dan juga terhalangi dari karomah/kemuliaan Allah, yaitu Allah tidak akan melihat mereka, tidak akan mensucikan merekan dan bagi mereka adzab yang pedih (lihat Tafsir At-Thobari 24/206)Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:16. ثُمَّ إِنَّهُمْ لَصَالُو الْجَحِيمِ“Kemudian, sesungguhnya mereka benar-benar masukkan ke dalam neraka”17. ثُمَّ يُقَالُ هَٰذَا الَّذِي كُنتُم بِهِ تُكَذِّبُونَ“Kemudian, dikatakan (kepada mereka), ‘Inilah (adzab) yang dahulu kamu dustakan’”Maka kelak di hari kiamat akan dikatakan kepada mereka kalimat demikian sebagai bentuk penghinaan dan perendahan kepada mereka, karena dahulu di dunia orang-orang musyrikin mendustakan adzab neraka Jahannam, hingga akhirnya mereka merasakan sendiri apa yang mereka dustakan.Setelah Allah menyampaikan keadaan golongan al-fujjar beserta adzab yang akan mereka dapatkan di hari kiamat, kemudian Allah menyebutkan keadaan al-abrar beserta kenikmatan yang disediakan untuk mereka di hari kiamat kelak.Allah berfirman:18. كَلَّا إِنَّ كِتَابَ الْأَبْرَارِ لَفِي عِلِّيِّينَ“Sekali-kali tidak. Sesungguhnya catatan orang yang berbakti benar-benar tersimpan dalam ‘illiyyin.”Terkait makna عِلِّيِّينَ maka ada yang mengatakan yaitu tempat yang tinggi di langit yang ke tujuh, ada pula yang mengatakan di surga. Bahwasanya Allah sudah mencatat nama-nama orang yang akan masuk surga dalam suatu catatan yang tidak akan diubah lagi oleh Allah subhanallahu wata’ala. Pada ayat ini juga ada dua pendapat, pertama yaitu “Sesungguhnya kesudahan dan tempat menetap orang-orang yang baik adalah di surga” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/348). Pendapat kedua : yaitu bahwasanya nama-nama para orang-orang baik sudah tercatat di tempat yang tinggi di langit yang ketujuh. Dan ini berkaitan dengan taqdir.19. وَمَا أَدْرَاكَ مَا عِلِّيُّونَ“Dan tahukah engkau apakah ‘illiyyin itu?”20. كِتَابٌ مَّرْقُومٌ“(yaitu) kitab yang berisi catatan (amal)”21. يَشْهَدُهُ الْمُقَرَّبُونَ“yang disaksikan oleh (malaikat-malaikat) yang didekatkan (kepada Allah)”Para ahli tafsir mengatakan bahwa ini adalah bentuk kemulian yang akan didapatkan oleh para penghuni surga. Adapun catatan nama-nama mereka akan dibuka oleh Allah subhanallahu wata’ala dan dihadiri oleh malaikat yang ada di langit sembari menyaksikan penyebutan nama-nama mereka dalam kitab tersebut. Dan ini merupakan bentuk kemuliaan bagi seseorang. Sebagaimana seseorang yang mendapatkan penghargaan, kadar kemuliaan bisa dilihat dari banyaknya manusia yang menghadiri penyerahan penghargaan tersebut. Demikianlah kemuliaan yang didapatkan oleh para al-abrar yang kitab amalnya disaksikan oleh para malaikat yang ada di langit. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/348)Kemudian Allah berfirman:22. إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ“Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam (surga yang penuh) kenikmatan”الْأَبْرَارَ adalah jamak dari البَرُّ atau الْبَارُّ dan maknanya adalah ‘’kelapangan/keluasan’’ sebagaimana yang telah dijelaskan pada tafsir surat Al-Infithar. Artinya orang yang disebut الْبَارُّ berbuat kebaikan yang sangat banyak. Jika bersilaturrahmi, dia tidak hanya bersilaturrahmi kepada ayahnya dan ibunya, tetapi dia juga bersilaturrahmi kepada pamannya, bibinya, kakaknya, adik-adiknya, yaitu apabila dia menjalanlan suatu amalan maka dikerjakannya dengan sangat baik. Jika dia shalat, dia tidak hanya shalat 5 waktu saja tetapi dia shalat 5 waktu di masjid ditambah shalat-shalat Sunnah lainnya. Jika dia mengeluarkan zakat maka dia tidak mencukupkan dengan yang wajib saja tetapi dia juga bersedekah kepada para fakir miskin, kepada para penuntut ilmu, dan semua itu dia berikan dalam keadaan lapang dada dan ikhlas. Dia tidak hanya mengerjakan yang wajib-wajib saja akan tetapi disempurnakan dengan amalan dan kebaikan-kebaikan lain yang banyak. Inilah yang dinamakan denganالْأَبْرَارَ .Mereka benar-benar dalam kenikmatan yaitu kenikmatan surga. Allah menyiapkan kenikmatan-kenikmatan yang luar biasa untuk para penghuni surga. Sebagaimana dalam sebuah hadist qudsi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ ، فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ )“Allah berfirman: Aku sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang sholeh surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia.” Bacalah firman Allah Ta’ala, “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajdah: 17) (HR. Bukhari no. 3244 dan Muslim no. 2824)Sehingga apa saja kenikmatan yang pernah kita khayalkan atau pernah terbersit di dalam hati, belum ada apa-apanya dengan apa yang nyata di dalam surga. Bidadari yang disediakan bagi para penghuni surga akan lebih cantik dari secant-cantik perempuan yang pernah dilihat oleh mata manusia, bahkan ketika ia membayangkan bentuk sempurna dari seorang wanita, niscaya bidadari melebihi khayalan dan angan-angannya.Allah berfirman23. عَلَى الْأَرَائِكِ يَنظُرُونَ“mereka (duduk) di atas dipan-dipan melepas pandangan”الْأَرَائِكُ adalah jamak dari الأَرِيْكَةُ dan dia bukan hanya sekedar dipan, tetapi dipan khusus yang dihiasi -seperti tempat tidur yang disiapkan untuk pengantin baru-. Tempat tidur yang terdapat padanya tirai-tirai yang menutup, kemudian diberikan perhiasan-perhiasan, diberikan wewangian yang semerbak3. Demikianlah penghuni surga, mereka berada di atas dipan-dipan yang dihiasi dalam keadaan santai dan mata memandang.Para ahli tafsir menyebutkan tentang apa yang dipandang oleh mereka diatas dipan-dipannya. Sebagian mengatakan bahwa mereka memandang nikmat-nikmat yang mereka rasakan. Mereka takjub dengan nikmat-nikmat yang disediakan untuk mereka. Bahkan diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:إِنَّ الرَّجُلَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُعَانِقُ الْحَوْرَاءَ سَبْعِيْنَ سَنَةً ، لاَ يَمَلُّهَا وَلاَ تَمَلُّهُ ، كُلَّمَا أَتَاهَا وَجَدَهَا بِكْرًا ، وَكُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهَا عَادَتْ إِلَيْهِ شَهْوَتُهُ ؛ فَيُجَامِعُهَا بِقُوَّةِ سَبْعِيْنَ رَجُلاَ ، لاَ يَكُوْنُ بَيْنَهُمَا مَنِيٌّ ؛ يَأْتِي مِنْ غَيِرْ مَنِيٍّ مِنْهُ وَلاَ مِنْهَا“Sesungguhnya seorang penghuni surga sungguh akan memeluk bidadari selama 70 tahun, ia tidak bosan dengan bidadari tersebut dan sang bidadari juga tidak bosan dengannya, setiap kali ia menjimaknya ia mendapati sang bidadari kembai perawan, dan setiap kali ia kembali kepada sang bidadari maka syahwatnya akan kembali. Maka iapun menjimak bidadari tersebut dengan kekuatan 70 lelaki, tidak ada mani yang keluar dari keduanya, ia menjimak bidadari tanpa keluar mani, dan sang bidadari juga tidak keluar mani.” (Tafsiir Al-Qurthubi 15/45)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa mereka memandang diantara mereka satu sama lain. Ketika di dunia mereka adalah sahabat dekat, dan tatkala di surga mereka dipertemukan kembali. Dan ini adalah kenikmatan tersendiri. Sebagaimana apabila kita lama tidak berjumpa dengan kawan di dunia tetapi dalam suatu waktu dipertemukan, pasti kita akan merasakan kebahagiaan.Ada pula yang mengatakan bahwa mereka memandang kepada penghuni neraka Jahannam. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Shaff dan Al-A’raf tentang dialog antara penghuni surga dan penghuni neraka Jahannam. Para penghuni surga melihat bagaimana penghuni neraka jahannam disiksa, sehingga mereka bersyukur bisa merasakan kenikmatan yang luar biasa dan menyelamatkan mereka dari siksaan pedih yang dialami oleh para penghuni neraka jahannam.Dan sebagian ulama berpendapat bahwa semua itu bisa benar. Karena diantara kaidah ilmu tafsir, apabila maf’ul bihnya (objek) dihapus maka akan memberi faidah keumuman. Sehingga mereka memandang suatu kelezatan yang membahagiakan mereka, apakah itu memandang wajah Allah subhanallahu wata’ala, atau memandang saudara-saudara mereka di dunia yang kemudian dipertemukan di surga, atau memandang nikmat-nikmat yang mereka rasakan, atau memandang adzab neraka jahannam yang membuat mereka bersyukur kepada Allah karena telah diselamatkan dari adzab tersebut. Maka ayat ini bisa mencakup semua pendapat-pendapat sebelumnya.Adapun Ibnul Qoyyim rahimahullah maka beliau berpendapat bahwa ayat ini khusus mengenai pandangan penghuni surga melihat wajah Allah. Karena pada ayat sebelumnya Allah menyebutkan orang-orang kafir yang terhalangi dari melihat wajah Allah maka sebaliknya para penghuni surga mendapatkan kemuliaan dengan memandang wajah Allah (lihat Ighootsatul Lahfaan hal 32)Kemudian Allah berfirman:24. تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ“Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan hidup yang penuh kenikmatan”Sesungguhnya orang yang sedang bergembira akan nampak dari wajahnya. Dan wajah dari penghuni surga akan nampak berseri-seri karena kegembiraan yang mereka rasakan. Kemudian Allah berfirman:25. يُسْقَوْنَ مِن رَّحِيقٍ مَّخْتُومٍ“Mereka diberi minum dari khamr yang murni (tidak memabukkan) yang (tempatnya) masih ditutup (disegel)”رَّحِيقٌ adalah salah satu jenis khamr, sebagaimana perkataan para salaf. Kita di dunia diharamkan meminum khamr, tetapi di akhirat nanti kita akan diberikan khamr oleh Allah subhanallahu wata’ala. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam pernah bersabda:مَنْ شَرِبَ الخَمْرَ فِي الدُّنْيَا، ثُمَّ لَمْ يَتُبْ مِنْهَا، حُرِمَهَا فِي الآخِرَةِ“Barangsiapa minum khamr semasa di dunia dan belum sempat bertaubat maka diharamkan untuknya minum di akhirat kelak,” (HR Bukhari no. 5575 dan Muslim no. 2003)Terdapat sebuah kaidah, “Barang siapa yang ingin bersegera mendapatkan hal-hal yang tidak dibolehkan di dunia maka dia akan diharamkan untuk mendapatkannya di akherat kelak.” Contoh lain penerapan kaidah ini adalah larangan lelaki memakai pakaian sutra karena sutra adalah pakaian di akhirat. Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ“Janganlah kalian memakai sutera karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat.” (HR Bukhari no. 5633 dan Muslim no. 2069).Juga terdapat riwayat dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ“Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaaj (sejenis sutera). Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak. Jangan pula makan di mangkoknya. Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5426 dan Muslim no. 2067).Dan khamr di dunia itu tidak sama dengan khamr di akhirat. Khamr di akhirat tidak menimbulkan mabuk dan pusing, tidak pula menimbulkan sakit perut, baunya harum. Tidak seperti khamr di dunia yang baunya tidak enak dan menimbulkan kemabukan dan pusing. Oleh karena itu, Allah menyiapkan khamr dengan berbagai macam jenisnya untuk para penghuni surga. Allah berfirman :مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ“Perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr yang lezat rasanya bagi peminumnya.” (QS Muhammad : 15)Kemudian Allah berfirman:26. خِتَامُهُ مِسْكٌ ۚ وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ“Penutupnya dari kasturi. Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba”Ada beberapa pendapat di kalangan para ulama. Sebagian berpendapat sesuai dengan makna dzahir ayat yaitu penutupnya dari kasturi, di akhir dia meminumnya akan keluar aroma yang sangat wangi. Sebagian menyebutkan bahwa yang dimaksudkan adalah bermakna مِزَاجُهُ مِسْكٌ yaitu khamr tersebut dicampurkan dengan minyak wangi misk. Diantara pendapat yang lain mengatakan bahwa maknanya adalah رَيْحَتُهُ رَيْحَةُ الْمِسْكِ yaitu aromanya adalah aroma minyak kasturi.Ini menunjukkan perbedaan antara khamr dunia dan khamr akhirat. Khamr dunia apabila diminum akan membuat kepala menjadi pusing, membuat sakit perut, dan membuat lupa ingatan dan tidak sadarkan diri, berbicara dan berbuat sesuatu di luar kesadarannya. Orang yang terpengaruh khamr maka bicaranya tidak akan terkontrol, demikian juga perbuatannya seakan-akan orang gila yang berbuat sesukanya. Padahal Allah telah memberikan karunia akal kepadanya tetapi dia menghilangkannya dengan berani melanggar larangan Allah yaitu meminum khamr. Berbeda halnya jika khamrnya adalah khamr akhirat, tidak membuat sakit kepala dan pusing, tidak membuat sakit perut, khar tersebut sangat lezat, ditambah khamr tersebut sangat lezat, dan juga mengeluarkan bau yang sangat harum, yaitu aroma minyak kasturi. Sehingga, jangan sampai terbayangkan bahwa khamr dunia sama seperti khamr akhirat.Oleh karena itu Allah mengatakan bahwa penutupnya adalah minyak kasturi. Setelah diminum oleh para penghuni surga, mereka akan mengeluarkan bau yang sangat harum. Para penghuni surga juga setiap meminum khamr, maka mereka akan meminta tambahan terus-menerus. Setiap gelas yang mereka ambil dari khamr tersebut akan memberikan rasa yang berbeda-beda. Allah memberikan kenikmatan yang beraneka ragam. Allah berfirman:وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا“Mereka diberi kenikmatan yang serupa.” (QS Al-Baqarah : 25)Khamr ada bukan dengan satu rasa saja tetapi dengan berbagi macam rasa. Dan kesemuanya adalah kelezatan dan kenikmatan. Oleh karena itu, barangsiapa yang ingin meminum khamr di akhirat kelak dengan segala kenikmatannya maka hendaknya dia menahan hawa nafsunya agar tidak meminum khamr di dunia ini.Kemudian firman Allah dalam ayat yang sama memotivasi kita agar hendaknya orang-orang berlomba-lomba. Allah mengajarkan kita agar memiliki himmah ‘aliyah yakni semangat yang tinggi dalam beramal shalih. Jika dia melihat ada orang lain yang beramal shalih maka dia tidak ingin kalah seakan-akan mengejar ketertinggalan, itulah hakikatnya perlombaan. Hendaknya tidak merasa cukup dalam masalah agama, tetapi dia selalu haus untuk meraup sebanyak-banyaknya amal shalih. Berbeda dalam masalah dunia, kita dianjurkan untuk memiliki sifat qana’ah yaitu merasa cukup. Karena bersikap qana’ah dalam masalah dunia adalah sifat yang mulia. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan,إِذَا مَا كُنْـتَ ذَا قَلْبٍ قَنُـوعٍ فَأَنْـتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَـوَاءُ“Jika engkau memiliki hati yang selalu qana‘ah maka sesungguhnya engkau sama seperti raja dunia.” (Diwan Imam Syafi’i hal. 15)Seseorang yang memiliki hati yang qana’ah dan menerima nikmat yang Allah berikan maka seakan-akan keadaannya seperti raja dunia yaitu sama-sama bahagia. Dalam masalah dunia hendaknya kita menerima apa yang Allah berikan. Tetapi dalam masalah akhirat kata Allah hendaknya berlomba-lomba. Jangan membandingkannya dengan orang yang tidak pernah shalat sama sekali kemudian mencukupkan bagi dirinya shalat dua kali sehari. Tetapi hendaknya dia menjadi orang yang berlomba. Jika ada orang yang di depannya dalam masalah agama, maka dia pun berusaha mengejar orang tersebut. Inilah sikap yang benar yang seharusnya dimiliki, karena orang-orang yang beriman terhadap akhirat meyakini bahwa para penghuni surga juga bertingkat-tingkat. Allah berfirmanوَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِّمَّا عَمِلُوا ۚ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ“Dan masing-masing orang ada tingkatannya, (sesuai) dengan apa yang mereka kerjakan. Dan Tuhanmu tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS Al-An’am : 132)Benar bahwasanya semua orang yang masuk ke dalam surga tidak akan ada yang merasakan kesedihan. Tetapi surga itu bertingkat-tingkat, masing-masing diberikan derajat sesuai dengan amalan perbuatan mereka. Semakin kita banyak beramal shalih di dunia ini maka surga yang akan kita raih semakin tinggi.Kemudian Allah berfirman:27. وَمِزَاجُهُ مِن تَسْنِيمٍ“Dan campurannya dari tasnim”Tasnim adalah mata air yang merupakan puncak terlezat dari minuman yang ada di surga kelak. Sebagaimana penjelasan sebagian ulama, tasnim diambil dari kata sanam yang dalam bahasa Arab artinya tinggi. Seperti jika disebutkan sanam onta, maka maksudnya adalah punuknya, itulah ketinggian. Oleh karena itu, tasnim adalah minuman terlezat di akhirat. Dan kelak akan dicampur dengan khamr.28. عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ“(yaitu) mata air yang diminum oleh mereka yang dekat (kepada Allah)”Para penghuni surga kelak akan meminum khamr yang dicampur dengan tasnim. Namun yang meminum tasnim yang murni hanyalah al-muqarrabun yaitu yang didekatkan oleh Allah. Ini dalil bahwasanya penghuni surga bertingkat-tingkat. Diantaranya al-abrar yang akan mendapatkan limpahan kenikmatan, namun di atas itu ada yang lebih tinggi lagi yaitu al-muqarrabun. Allah berfirman:وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَٰئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11)“(10) Dan orang-orang yang paling dahulu (beriman), merekalah yang paling dahulu (masuk surga); (11) Mereka itulah orang yang dekat (kepada Allah).” (QS. Al-Waqi’ah : 10-11)Al-Muqarrabun adalah orang-orang yang mendapatkan posisi sangat tinggi di surga kelak, merekalah yang berhak meminum tasnim dengan murni, tidak dicampur sama sekali dengan yang lainnya. Adapun penghuni surga yang lain yaitu al-abrar mereka tidak minum tasnim secara murni melainkan telah dicampur dengan khamr.Dalam ayat ini Allah tidak menggunakan huruf مِنْ (dari) sehingga maknanya akan menjadi “mata air yang para al-muqarrabun minum darinya” tetapi menggunakan huruf الْبَاءُ (dengan) sehingga maknanya menjadi “mata air yang para al-muqarrabun minum dengannya”. Secara makna, kalimat yang lebih cocok adalah yang pertama, yaitu minum dari mata air bukan minum dengan mata air. Namun para ulama mengatakan bahwa ini merupakan salah satu uslub dalam bahasa arab yaitu uslub tadmiin التَّضْمِيْنُ. Karenanya, mereka menafsirkan ayat ini dengan عَيْنًا يَلْتَذُّ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ artinya “mata air yang para al-muqarrabun berlezat-lezat dengan mata air tersebut”. Sehingga mereka tidak hanya sekedar minum tetapi berlezat-lezat. Demikianlah para penghuni surga, mereka makan dan minum bukan dengan tujuan untuk menghilangkan rasa lapar dan dahaga tetapi dalam rangka berlezat-lezat.Kemudian pada pembahasan selanjutnya, Allah berbicara tentang kebiasaan orang-orang musyrikin dan orang-orang kafir yang suka mengolok-olok orang-orang shalih, yang mana ini akan terus berlajut hingga kiamat kelak bahwasanya orang-orang yang shalih dan bertaqwa akan sering mejadi olok-olokan orang-orang kafir atau orang-orang munafik. Allah berfirman:29. إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا يَضْحَكُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang berdosa adalah mereka yang dahulu mentertawakan orang-orang yang beriman”30. وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ“Dan apabila mereka (orang-orang yang beriman) melintas di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya”Orang-orang kafir atau orang-orang munafik dahulu jika mereka melihat orang shalih lewat maka mereka akan saling melirikkan pandangan dan mengedipkan mata dalam rangka untuk mengejek orang-orang beriman.Namun yang menjadi masalah adalah jika yang mengolok-olok adalah sesama kaum muslimin. Apabila ada sejumlah kaum muslimin yang berusaha mengamalkan Sunnah Nabi, maka sebagian lainnya justru mengejek dan mengolok-oloknya. Orang yang berjenggot dikatakan seperti jenggot kambing, orang yang berusaha menaikkan celananya agar tidak isbal dikatakan kebanjiran, padahal demikianlah pakaian Nabi. Jika shalat ke masjid dikatakan pura-pura shalih, jika dahinya menghitam karena bekas sujudnya dikatakan sujud dengan menggosok-gosokkan kepalanya. Sungguh sangat disayangkan, perkataan-perkataan semacam ini sering keluar dari mulut kaum muslimin sendiriKemudian Allah berfirman:31. وَإِذَا انقَلَبُوا إِلَىٰ أَهْلِهِمُ انقَلَبُوا فَكِهِينَ“Dan apabila kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira ria”Padahal mereka sudah mengejek kaum muslimin di hadapan mereka langsung, namun setelah kembali ke rumahnya masing-masing dan bertemu keluarganya, mereka tidak bosan dan tetap saja mengejek kaum muslimin dengan cara menggunjingnya di belakangnya.Kemudian Allah berfirman:32. وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَٰؤُلَاءِ لَضَالُّونَ“Dan apabila mereka melihat (orang-orang mukmin), mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang sesat’”Padahal merekalah yang sesat. Mereka berada di atas kesyirikan, mereka menyembah selain Pencipta alam semesta, mereka menyembah Nabi, wali, malaikat, sapi, dewa-dewa, atau menyembah patung. Sesungguhnya tidak ada yang menyembah pencipta alam semesta ini secara murni dan Esa kecuali orang-orang Islam semata.33. وَمَا أُرْسِلُوا عَلَيْهِمْ حَافِظِينَ“Padahal (orang-orang yang berdosa itu) mereka tidak diutus sebagai penjaga (orang-orang mukmin)”Mereka tidak pernah diutus untuk mengurusi amalan-amalan orang shalih, tetapi mereka tidak pernah luput dari mengomentari keadaan orang-orang shalih. Begitupun sesama kaum muslimin seharusnya masing-masing sibuk dengan dirinya sendiri, dan tidak banyak mengomentari amalan-amalan saudaranya.Kemudian Allah berfirman :34. فَالْيَوْمَ الَّذِينَ آمَنُوا مِنَ الْكُفَّارِ يَضْحَكُونَ“Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman yang menertawakan orang-orang kafir”Itulah yang akan terjadi di akhirat kelak, giliran orang-orang beriman yang akan menertawakan orang-orang kafir.Abu Sholih :وَذَلِكَ أَنَّهُ يُفْتَحُ لِلْكُفَّارِ فِي النَّارِ أَبْوَابُهَا، وَيُقَالُ لَهُمُ: اخْرُجُوا، فَإِذَا رَأَوْهَا مَفْتُوحَةً أَقْبَلُوا إِلَيْهَا لِيَخْرُجُوا، وَالْمُؤْمِنُونَ يَنْظُرُونَ إِلَيْهِمْ فَإِذَا انْتَهَوْا إِلَى أَبْوَابِهَا غُلِّقَتْ دُونَهُمْ، يُفْعَلُ ذَلِكَ بِهِمْ مِرَارًا وَالْمُؤْمِنُونَ يَضْحَكُونَ“Yaitu pintu-pintu neraka dibukakan untuk orang-orang kafir, lalu dikatakan kepada mereka, “Keluarlah dari neraka !”. Jika mereka melihat pintu-pintu terbuka maka mereka segera menuju ke pintu-pintu tersebut untuk keluar, sementara kaum mukminin melihat mereka. Jika mereka sampai di pintu-pintu tersebut maka ditutuplah pintu-pintu tersebut, dan hal ini dilakukan kepada mereka berulang-ulang, sementara kaum mukminin mentertawakan mereka” (Tafsiir Al-Baghowi 8/369)Allah berfirman:35. عَلَى الْأَرَائِكِ يَنظُرُونَ“Mereka (duduk) di atas dipan-dipan melepas pandangan”Orang-orang beriman berada di atas dipan-dipan yang dihias, merasakan kenikmatan bersama para bidadari kemudian menertawakan orang-orang kafir yang sedang diazab di neraka jahannam.36. هَلْ ثُوِّبَ الْكُفَّارُ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ“Apakah orang-orang kafir itu diberi balasan (hukuman) terhadap apa yang telah mereka perbuat?”Maka jawabannya adalah jelas bahwasanya orang-orang kafir akan diberi ganjaran terhadap apa yang telah mereka kerjakan. Ini disebut dengan الاِسْتِفْهَامُ التَّقْرِيْرِي pertanyaan untuk penetapan.Footnote:Namun hadits ini lemah karena dari periwayatan Ibnu Lahi’ah dari Darooj Abu As-Samh dari Abul Haitsam dari Abu Sa’id al-Khudri. Dan Ibnu Lahi’ah dan Darroj keduanya adalah perawi yang dho’if. Hadits ini didho’ifkan oleh Al-Albani (dalam Al-Misykaah no 5564 dan para pentahqiq Musnad Al-Imam Ahmad)Lihat penjelasan Al-Qurthubi dalam tafsirnya 11/147 ketika mentafsirkan ayat 79 dari surat MaryamLihat Tahdziib Al-Lughoh 10/193 dan Taajul ‘Aruus 27/39

Tafsir Surat Al Muthaffifin – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat Al MuthafiffinDitulis oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MAJika diperhatikan urutan serta isinya, Surat Al-Muthaffifin yang diletakkan setelah Surat At-Takwir dan Al-Infithar merupakan keindahan tersendiri dari rangkaian-rangkaian surat-surat yang terdapat dalam Al-Quran. Surat At-Takwir berbicara tentang dahsyatnya hari kiamat secara detail, mulai dari keadaan langit pada hari kiamat kelak, keadaan bumi, keadaan lautan, dan lain sebagainya, Allah sebutkan secara detail tentang kedahsyatannya. Kemudian selanjutnya surat Al-Infithar Allah menyebutkan sebagian saja dari dahsyatnya hari kiamat lalu menyebutkan tentang celaan Allah terhadap orang yang kafir dan lupa akan nikmat Allah subhanallahu wata’ala, serta tidak terhadap hari kiamat. Di dalam Surat Al-Infithar juga disebutkan tentang dua golongan manusia yaitu Al-Abrar (orang-orang baik yang mendapatkan kenikmatan) dan Al-Fujjar (orang-orang fajir yang mendapatkan kesengsaraan).Sedangkan pada surat Al-Muthaffifin, Allah menyebutkan bagaimana keadaan golongan Al-Abrar dan Al-Fujjar secara detail pada hari akhirat kelak. Sehingga apabila kita merenungi tentang urutan dari surat At-Takwir kemudian Al-Infithar lalu Al-Muthaffifin akan kita dapati pengaturan yang sangat indah dari rangkaian–rangkaian surat-surat tersebut.Surat Al-Muthaffifin diperselisihkan oleh para ulama tentang statusnya apakah dia merupakan surat makiyyah atau surat madaniyyah. Kebanyakan ulama berpendapat bahwasanya surat Al– Muthaffifin adalah surat madaniyyah. Seperti salah seorang ulama ahli tafsir dari madzhab Syafi’i Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya Tafsir Al-Quranul ‘Adzhim, beliau menjelaskan asbabun nuzul (sebab turunnya) ayat ini adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam berhijrah dari kota Mekah ke Madinah beliau mendapati penduduk madinah sangat buruk dalam menakar dan menimbang. Jika mereka yang membeli barang, mereka ingin agar takarannya sempurna, namun ketika menjual barang, mereka mengurangi takarannya. Praktek semacam ini sering dilakukan oleh para penduduk kota Madinah sebelum Nabi datang ke kota Madinah. Sehingga turunlah Surat Al-Muthaffifin setelah itu sebagai teguran bagi mereka. Ini adalah pendapat sebagian ulama mengapa surat Al-Muthaffifin adalah Surat madaniyyah.Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwasanya surat Al-Muthaffifin adalah surat makiyyah. Karena jika dicermati lebih lanjut tentang isi dari surat Al-Muthaffifin akan didapati konteks pembicaraannya masih ditujukan untuk orang-orang kafir Mekah yang mengingkari hari kebangkitan. Diantara ayat yang menunjukkan bahwasanya Al-Muthaffifin adalah surat makiyyah seperti dalam firman Allah :إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ“Yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berkata, ‘Itu adalah dongeng-dongeng orang terdahulu’.” (QS Al-Muthaffifin : 13)Ungkapan seperti ini adalah salah satu contoh ungkapan yang sering dikeluarkan oleh orang-orang kafir Quraisy di Mekkah. Demikian juga firman-Nya di akhir-akhir surat:وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ“Dan apabila mereka (orang-orang beriman) melintas di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya.” (QS Al-Muthaffifin : 30)Ejekan-ejekan seperti ini tidak akan terdengar di kota Madinah karena Madinah adalah negara Islam, dan tidak ada oran orang-orang munafik yang mengejek dengan ejekan-ejekan seperti itu. Sehingga ejekan seperti itu hanya terjadi di Mekkah. Oleh karena itu, sebagian ulama menyatakan bahwa surat Al-Muthaffifin adalah surat makiyyah.Ada pula sebagian ulama yang berusaha mengambil jalan tengah. Mereka mengatakan bahwasanya surat Al-Muthaffifin turun di antara Mekkah dan Madinah yaitu ketika Nabi hendak berhijrah. Sebagaimana pendapat Thahir bin ‘Asyur dalam tafsirnya untuk surat Al-Muthaffifin bahwasanya surat Al-Muthaffifin turun diantara kota Mekkah dan Madinah (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/187), yaitu ketika Rasulullah shallallahu’ alaihi wassallam sedang melakukan perjalanan hijrah turunlah surat Al-Muthaffifin sebagai pengingat akan adanya keburukan di kota Madinah, yaitu praktek sebagian orang-orang yang menimbang dengan tidak benar. Hal ini dimaksudkan agar ketika Nabi tiba di kota Madinah, penyakit kebiasaan tersebut sudah hilang. Sehingga disambut dengan kondisi yang baik oleh penduduk kota madinah. Terlepas apakah surat Al-Muthaffifin makiyyah atau madaniyyah, perbedaan-perbedaan pendapat ulama akan hal tersebut hanya sekedar wawasan dan tidak mempengaruhi isi dari ayat-ayat tersebut serta tidak pula berkaitan dengan nasikh dan mansukh.Di awal surat Al-Muthaffifin Allah menyinggung salah satu keburukan yang di sepelekan oleh sebagian orang dan dianggap sebagai perkara ringan yaitu mengurangi timbangan dari yang seharusnya. Ketahuilah bahwasanya, meskipun kebanyakan manusia menganggap hal tersebut adalah perkara ringan, tetapi ini bukanlah perkara yang ringan di sisi Allah subhanallahu wata’ala karena berkaitan dengan hak orang lain. Karenanya dalam Al-Quran tidak ada surat yang di buka dengan kata وَيْلٌ yang artinya “celakalah” kecuali 2 surat, yaitu surat Al-Muthaffifin dan surat Al-Humazah.Surat Al-Muthaffifin berkaitan dengan melanggar hak milik orang lain dari sisi harta dengan melakukan kecurangan di dalam menimbang dengan cara menguranginya. Sedangkan Al-Humazah berisi tentang orang-orang yang suka mengumpat dan mencela serta merendahkan harga diri orang lain. Dan kedua surat ini punya kesamaan, yaitu berkaitan dengan hak orang lain, yang satu berkaitan dengan harta orang lain yang satu berkaitan dengan harga diri orang lain. Ini menunjukkan bahwasanya perkara ini berbahaya. Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda dalam khutbahnya ketika Haji Wada’:إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا“Sesungguhnya darah dan harta kalian, haram bagi sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini di negeri kalian ini.“ (HR. Muslim).Oleh karena itu, hendaknya seseorang tidak menggampangkan dosa terutama yang berkaitan dengan hak orang lain. Meskipun sama-sama berat tetapi dosa yang berkaitan antara dia dengan Allah subhanallahu wata’ala itu masih lebih ringan dibanding dosa yang berkaitan dengan hak-hak orang lain. Karena Allah subhanallahu wata’ala itu Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Berbeda jika itu berkaitan dengan hak orang lain karena pada dasarnya orang lain di akhirat kelak ingin menuntut kita, agar dia bisa mendapatkan tambahan amalan yang diambil kita. Itulah sebabnya mengapa dosa yang berkaitan dengan hak orang lain itu lebih berbahaya.Oleh karenanya, Sufyan Ats-Tsauri rahimahullāh pernah berkata :إِنْ لَقِيتَ اللَّهَ تَعَالَى بِسَبْعِينَ ذَنْبًا فِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللَّهِ تَعَالَى أَهْوَنُ عَلَيْكَ مِنْ أَنْ تَلْقَاهُ بِذَنْبٍ وَاحِدٍ فِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْعِبَادِ“Jika engkau bertemu Allāh (meninggal dunia) dengan membawa 72 dosa antara engkau dan Allāh masih lebih ringan bagimu, daripada engkau bertemu Allāh dengan membawa satu dosa antara engkau dengan hamba-Nya.” (Tanbiihul Goofiliin bi Ahaadiit Sayyidil Anbiyaa’ wal Mursaliin, As-Samarqondi hal 380)Allah subhanallahu wata’ala berfirman dalam surat Al-Muthaffifin:1. وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)”Terkait dengan kata وَيْلٌ , ada dua pendapat di kalangan para ahli tafsir. Pendapat yang pertama mengatakan bahwaوَيْلٌ adalah nama sebuah lembah di neraka jahannam. Ada riwayat yang menunjukkan hal ini tetapi sebagian ulama melemahkan riwayat tentang hal ini. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa kata وَيْلٌ di kembalikan kepada ushlub bahasa arab, sehingga artinya adalah kecelakaan dan kebinasaan. Sehingga pendapat yang kedua lebih kuat jika ditinjau dari sisi bahasa. Selain itu, ancaman ini akan menimbulkan kesan yang lebih mengerikan karena dia tidak mengetahui kecelakaan dan kebinasaan apa yang akan menimpanya, yang tahu hanyalah Allah kecelakaan apa yang pantas dia dapatkan.Adapun firman Allah لِّلْمُطَفِّفِينَ, maka kata التَّطْفِيْفُ diambil dari kata الطُّفَافُ yang maknanya adalah ukuran kurang dari segenggam tangan sehingga makna الطُّفَافُ adalah sedikit tambahan (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/189). Ibnu Jarir juga berkata :وَأَصْلُ ذَلِكَ مِنَ الشَّيْءِ الطَّفِيفِ، وَهُوَ الْقَلِيلُ“Dan asal hal ini dari sesuatu yang at-Thofiif yaitu sesuatu yang sedikit” (Tafsir At-Thobari 24/185)Jadi maksudnya Allah mencela orang-orang yang malakukan pengurangan timbangan dan takaran meskipun pengurangan tersebut hanyalah sedikit. Dan memang yang biasa dilakukan oleh para pedagang adalah mengurangi hanya sedikit timbangan dan takaran, karena itulah yang samar bagi penjual. Kalau mereka mengurangi banyak timbangan maka pasti akan ketahuan.Kemudian Allah berfirman:2. الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ“(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan”3. وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi”Para ulama menyebutkan bahwasanya perbuatan curang seperti ini adalah salah satu contoh perkara yang dianggap sepele oleh sebagian orang. Tetapi ternyata masalah mengurangi timbangan bukanlah perkara yang ringan, bahkan perkara ini pernah menjadi sebab dihancurkannya sebuah umat, yaitu kaum Madyan, umatnya Nabi Syu’aib ‘alaihissallam. Allah subhanallahu wata’ala berfirman :وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُم بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُّحِيطٍDan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak engkau sembah selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (makmur). Dan sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab pada hari yang membinasakan (Kiamat).” (QS Hud : 84)Perkara yang sebagian dari kita anggap sepele tersebut ternyata pernah menjadi sebab diturunkannya adzab pada suatu kaum karena pembangkangan kaum Madyan tidak mau mengikuti perintah Allah. Hendaknya setiap orang dalam menakar dan menimbang harus sempurna tidak boleh dikurangi dari ukuran seharusnya. Allah subhanallahu wata’ala berfirman:وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS Al-Isra’ : 35)Kebanyakan penduduk Madinah menggunakan takaran karena mayoritas pekerjaan mereka adalah pengepul. Apabila mereka menjual kurma mereka akan menggunakan ukuran so’ dimana ukuran tersebut adalah ukuran voume. Adapun penduduk kota Mekkah kebanyakan mereka menggunakan timbangan karena kebanyakan mereka adalah para pedagang, seperti menjual emas dan perak yaitu dengan cara ditimbang. Dan kedua-duanya baik takaran maupun timbangan harus disempurnakan.Suatu hal yang sangat disayangkan, karena ternyata praktik seperti ini adalah praktik yang masih sering dijumpai sampai sekarang. Terutama para syarikat-syarikat, perusahaan-perusahaan besar, atau penjual-penjual yang menjual dalam jumlah besar. Terkadang orang miskin terpaksa membelinya padahal mereka tahu bahwa timbangannya kurang. Kadang tertulis 50kg di suatu kantong beras tetapi setelah ditimbang kurang dari 50kg. Bisa jadi kekurangan 1kg ini dianggap sepele oleh penjualnya, tetapi disisi Allah ini adalah masalah yang besar. Praktek seperti ini berbahaya dan diancam oleh Allah dengan kebinasaan dan kehancuran.Para ulama menyebutkan bahwasanya apa yang disebutkan oleh Allah subhanallahu wata’ala tentang mengurangi takaran dan timbangan ini adalah sekedar contoh dan bukan merupakan batasan. Artinya ini bisa diqiyaskan kepada permasalahan lainnya. Seperti ketika menilai orang lain, ketika seseorang membenci orang lain maka dia hanya menyebutkan keburukan-keburukannya tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Orang yang seperti ini takarannya tidak benar. Padahal ini juga berkaitan dengan harga diri orang lain dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah subhanallahu wata’ala.Sebagian ulama juga mengaitkannya dengan orang yang hanya bisa menuntut tetapi tidak mau dituntut. Dalam ayat ini Allah mencela orang jika membeli dia ingin timbangannya sempurna, tetapi jika menjual dia mengurangi timbangannya. Jadi apa yang berkaitan dengan hak dia, dia tuntut. Tetapi kalau berkaitan dengan hak orang lain dia anggap remeh. Sehingga setiap orang yang hanya ingin haknya dipenuhi sementara hak orang lain tidak diperdulikannya maka dia termasuk dalam ayat ini.Sampaipun dalam permasalahan keluarga, seorang suami yang selalu menuntut istrinya agar menjadi istri yang shalihah, taat kepadanya, tidak boleh membantah. Tetapi berkaitan dengan hak istri dia lalai. Dia tidak pernah membantu istrinya mengurus rumah, tidak pernah membantu istrinya mencuci pakaian dan memasak, tidak ada waktu untuk istrinya, istrinya butuh belaian dan sentuhan suaminya tetapi tidak pernah diperdulikannya. Sesungguhnya ini termasuk perbuatan yang dicela sebagaimana ayat ini, hak dia ingin dipenuhi tetapi hak orang lain tidak dia penuhi.Termasuk pula dalam hal ini yatu hubungan antara rakyat dengan pemimpin, terkadang atau malah banyak dijumpai rakyat yang selalu menuntut haknya agar dipenuhi pemerintah, tetapi kewajibannya sebagai rakyat tidak diperhatikan, dengan cara selalu melanggar peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Demikian juga sebaliknya bisa jadi pemerintah selalu menuntut hak kepada rakyat dengan mewajibkan mereka untuk membayar ini dan itu, akan tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat tidak mereka penuhi.Demikian juga para pekerja yang mencuri-curi waktu kerjaan, mereka datang terlambat dalam pekerjaan atau mereka keluar lebih dahulu sebelum waktu kerja berakhir, namun tatkala menuntut gaji maka mereke menuntut agar gaji mereka dipenuhi 100 persen.Kemudian Allah berfirman :4. أَلَا يَظُنُّ أُولَٰئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ“Tidakkah mereka itu mengira, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan”Dalam ayat-ayat sebelumnya, Allah mencela perilaku tidak adil dalam menimbang dan menakar itu. Namun setelah itu, Allah tidak menjelaskan mengapa praktik-praktik seperti itu bisa berdosa sehingga berdampak pada celaan Allah terhadapnya. Hal ini disebabkan karena mengurangi takaran dan timbangan itu adalah suatu keburukan menurut fitrah manusia, semua menganggapnya itu adalah hal yang buruk. Sehingga Allah tidak perlu menyebutkan dalil, mengapa praktik seperti ini bisa mendatangkan dosa, tetapi Allah langsung menyampaikan mauidzhah (nasehat) tentang hari kiamat/hari pembalasan. Dengan menanyakan apakah mereka tidak mengetahui bahwa akan adanya kebangkitan di hari akhir nanti.Kemudian Allah berfirman:5. لِيَوْمٍ عَظِيمٍ“Pada suatu hari yang dahsyat”6. يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ“(yaitu) pada hari (ketika) manusia bangkit menghadap Tuhan seluruh alam”Hari kiamat memiliki nama-nama lain yang banyak, diantaranya yaumul qiyamah. Dinamakan yaumul qiyamah diambil dari mashdar dari قَامَ يَقُوْمُ قِيَامًا yang artinya adalah “berdiri”. Adapun al-qiyamah yaitu diambil dari القِّيَامُ yang ditambahkan dengan ة di akhirnya sebagai bentuk mubaalaghoh (hiperbola), sehingga maknanya adalah benar-benar berdiri. Hal ini dikarenakan manusia pada hari kiamat kelak akan berdiri dalam waktu yang sangat lama untuk menanti kedatangan Allah untuk menyidang mereka (Lihat Tafsir At-Thobari 24/188-192)Hari tersebut adalah hari yang sangat mengerikan. Allah menurunkan matahari sampai berjarak 1 mil, sehingga manusia dalam keadaan yang sangat parah dan sangat kepanasan. Ditambah manusia pada hari itu dibangkitkan dalam keadaan telanjang bulat, tidak memakai alas kaki, belum disunat, dan tidak membawa apa-apa. ‘Aisyah menggambarkan peristiwa ini yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ النِّسَاءُ وَالرِّجَالُ جَمِيعًا يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ، قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَائِشَةُ الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يَنْظُرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ“Manusia akan digiring pada hari kiamat (di Padang Mahsyar) dalam keadaan tidak memakai alas kaki, telanjang, dan belum dikhitan”. Lalu ‘Aisyah berkata, ”Wahai Rasulullah, perempuan dan laki-laki semuanya? Sebagian mereka melihat sebagian lainnya?” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Keadaannya lebih mengerikan dari membuat mereka berpikir demikian”. (HR Muslim no. 2859)Bagaimana tidak, manusia dikumpulkan di atas suatu dataran yang rata, tidak ada gunung dan tidak ada lembah yang disebut dengan padang mahsyar. Ditambah matahari didekatkan hingga jarak 1 mil. Semua manusia sejak nabi Adam ‘alaihissallam sampai manusia yang terakhir hidup di bumi dikumpulkan di padang mahsyar tersebut. Mereka berdiri menunggu kehadiran Allah subhanallahu wata’ala dalam keadaan penuh ketakutan. Keringat mereka bercucuran, sampai-sampai disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bahwasanya keringat seseorang sesuai dengan imannya. Orang yang imannya tinggi maka keringatnya akan sedikit. Sebaliknya semakin buruk imannya maka semakin tinggi keringatnya. Ada yang keringatnya sampai betisnya, ada yang sampai pahanya, pinggangnya, mulutnya, kepalanya, wajahnya. Inilah bukti dahsyatnya hari kiamat.Nabi bersabda :تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ، حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ، فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا» قَالَ: وَأَشَارَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ إِلَى فِيهِ“Matahari pada hari kiamat didekatkan kepada manusia, hingga jaraknya dari mereka hanya satu mil. Maka orang-orang berdasarkan amalannya dalam hal keringat. Ada diantara mereka yang keringatnya hingga dua mata kakinya, diantaranya ada yang keringatnya hingga kedua lututnya, ada yang keringatnya hingga kedua pinggangnya, dan ada yang keringatnya samapi ke mulutnya menahan mulutnya” (HR Muslim No. 2864)Pada hari itu Allah membangkitkan manusia dengan bentuk yang lain. Allah membuat manusia kuat untuk menahan panasnya matahari dalam kepayahan, dan meskipun tidak ada makanan dan minuman. Oleh karena itu, meskipun manusia dalam kondisi yang sangat sulit dan kepanasan, namun mereka kuat dan tidak bisa mati. Adapun sekarang, seandainya matahari diturunkan sedikit saja, mungkin manusia sudah binasa.Pada hari itu semua manusia menanti kapan Allah akan memulai persidangannya. Ada yang mengatakan manusia menunggu sampai 40.000 tahun, ada pula yang mengatakan 50.000 tahun, intinya manusia menunggu dalam waktu yang sangat lama.Adapun orang-orang beriman maka mereka merasa menunggu hanya dalam waktu yang singkat. Abu Sa’id al-Khudri berkata :قِيلَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَوْمًا كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، مَا أَطْوَلَ هَذَا الْيَوْمَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّهُ لَيُخَفَّفُ عَلَى الْمُؤْمِنِ، حَتَّى يَكُونَ أَخَفَّ عَلَيْهِ مِنْ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ يُصَلِّيهَا فِي الدُّنْيَا“Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : Suatu hari yang ukurannya 50 ribu tahun, sungguh betapa panjang hari tersebut?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Demi Yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh diringankan bagi seorang mukmin, hingga lebih ringan dari sholat fardu yang ia kerjakan di dunia” (HR Ahmad no 11717) 1Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman :7. كَلَّا إِنَّ كِتَابَ الْفُجَّارِ لَفِي سِجِّينٍ“Sekali-kali tidak. Sesungguhnya catatan orang yang durhaka benar-benar tersimpan dalam sijjin.”Dalam Al-Quran sering dijumpai kalimatكَلَّا . Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi rahimahullah dalam tafsirnya, bahwa كَلَّاterkadang sebagai kalimat yang mengingkari perkataan sebelumnya. Terkadang pula maknanya adalah حَقًّا yaitu untuk penekanan, untuk membenarkan perkataan sebelumnya2. Dan Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa كَلَّاpada ayat ini bermakna حَقًّا yaitu “sungguh benar-benar”.Ada dua penafsiran para ulama dalam hal ini :Pertama : Allah menyampaikan bahwa nama-nama orang fajir semuanya telah tercatat dalam sebuah kitab atau dalam sebuah batu, yang catatan tersebut tercatat di batu hitam yang terletak di lapisan bumi yang ketujuh yang paling bawah. Namun hanya Allah yang mengetahui bagaimana hakikatnyaMaksudnya yaitu orang yang beriman kepada takdir meyakini bahwasanya seluruh orang-orang yang masuk neraka jahannam sudah dicatat dalam catatan Allah subhanallahu wata’ala. Tiada satu orang pun yang akan lepas dari catatan tersebut. Mereka yang melakukan kemaksiatan, kefajiran, dan kekufuran, telah tercatat dalam sebuah catatanKedua : Maksud dari كِتَابَ الْفُجَّارِ yaitu -sebagaimana perkataan Ibnu Katsir- إِنَّ مَصِيرَهُمْ وَمَأْوَاهُمْ لَفِي سِجِّينٍ “Kesudahan mereka dan tempat mereka adalah tempat yang sempit” (Tafsir Ibnu Katsir 8/345) Dan سِجِّينٍ secara bahasa diambil dari السِّجْنُ yang artinya الضِّيِقُ “sempit”, penjara yang sempit. Dan dalam hal ini سِجِّينٍ diartikan dengan neraka Jahannam sebagai tempat orang-orang fajir kafir. Dan ini yang dirajihkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah. Beliau condong kepada pendapat bahwa سِجِّينٍ adalah tempat yang menyesakan yang terletak di lapisan bumi yang ketujuh yang paling bawah dan itulah tempat neraka Jahannam. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/346)Kemudian Allah berfirman:8. وَمَا أَدْرَاكَ مَا سِجِّينٌ“Dan tahukah engkau apakah sijjin itu?”Allah mengulangi penyebutan sijjin dalam bentuk pertanyaan. Ini adalah bentuk uslub/metode dalam Al-Quran untuk menunjukkan bahwa سِجِّينٌ adalah tempat yang mendatangkan penderitaan dan merupakan tempat yang sangat sempit. Allah berfirman dalam Al-Quran :لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ (4) ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ (5)“(4) Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya; (5) Kemudian kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya.” (QS At-Tin : 4-5)Para ulama ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tempat yang serendah-rendahnya adalah lapisan bumi yang paling bawah. Ini menguatkan tafsir dari ayat sebelumnya.Kemudian Allah berfirman :9. كِتَابٌ مَّرْقُومٌ“(yaitu) kitab yang telah terpahatkan”Catatan amal tersebut seakan-akan telah dipahat oleh Allah subhanallahu wata’ala dan tidak akan ada lagi perubahan. Jadi كِتَابٌ مَرْقُوْمٌ bukanlah tafsir dari سِجِّينٌ akan tetapi tafsir dari كِتَابَ الْفُجَّارِ (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/346). Dan orang yang beriman kepada takdir, meyakini bahwa ketika Allah menciptakan alam semesta, Allah juga mencatat siapa yang akan menjadi penghuni surga dan siapa penghuni neraka jahannam. Tidak akan ada perubahan sama sekali dalam catatan tersebut, hanya saja tidak ada seorang pun yang mengetahui dia akan menjadi penghuni neraka atau penghuni surga. Oleh karena itu jika ada yang mempertanyakan mengapa harus beramal jika kita tahu kita akan menjadi penghuni neraka, maka jawabannya adalah karena kita tidak tahu kita akan menjadi penghuni neraka atau surga, maka hendaklah kita senantiasa beramal. Rasulullah bersabda:اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ وَأَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاءِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ“Hendaklah kalian beramal! Setiap orang akan dimudahkan sesuai dengan tujuan dia diciptakan. Barangsiapa yang tergolong orang-orang yang berbahagia (penghuni surga) maka ia akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang yang berbahagia tersebut. Barangsiapa yang yang tergolong orang-orang yang sengsara (penghuni neraka) maka ia akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang yang sengsara itu.” (HR Bukhari no. 4949)Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:10. وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِّلْمُكَذِّبِينَ“Celakalah pada hari itu, bagi orang-orang yang mendustakan”Yaitu kecelakaan bagi mereka jika tiba hari kiamat, dimana Allah telah menyiapkan bagi mereka سِجِّينٌ dan adzab yang pedih11. الَّذِينَ يُكَذِّبُونَ بِيَوْمِ الدِّينِ“(yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan”Yaitu orang-orang yang tidak membenarkan akan terjadinya hari kiamat dan mereka merasa aneh dan tidak mungkin ada yang namanya hari pembalasan.Allah berfirman:زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ“Orang-orang yang kafir mengira bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), ‘Tidak demikian, demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang kamu kerjakan.’ Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS At-Taghabun : 7)Kemudian Allah berfirman:12. وَمَا يُكَذِّبُ بِهِ إِلَّا كُلُّ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ“Dan tidak ada yang mendustakannya (hari pembalasan) kecuali setiap orang yang melampaui batas dan berdosa.”Terkait makna مُعْتَدٍ dan أَثِيمٌ, para ulama semisal Al-Hafidz Ibnu Katsir berpendapat bahwa مُعْتَدٍ adalah orang yang melakukan perbuatan dosa yang berkaitan dengan perbuatannnya. Seperti meminum khamr, berzina, atau membunuh orang lain, dan lain sebagainya. Sedangkan أَثِيمٌ adalah dosa yang berkaitan dengan perkataannnya, seperti berdusta. (Tafsir Ibnu Katsir 8/346)Pendapat yang lain mengatakan bahwa مُعْتَدٍ adalah dosa yang berkaitan dengan mendzalimi orang lain. Sedangkan أَثِيمٌ adalah dosa yang berkaitan dengan mendzalimi diri sendiri. (lihat Tafsir Al-Qurthubi 19/259). Diantara dosa yang berkaitan dengan orang lain yaitu dengan mendzalimi orang lain, mengambil harta orang lain tanpa hak, menipu orang lain, menjatuhkan harkat dan martabat orang lain, menuduh orang lain dengan tuduhan yang tidak-tidak. Bayangkanlah, jika mengurangi timbangan sedikit saja yang berkaitan dengan hak orang lain Allah ancam dengan kebinasaan dan kesengsaraan, maka bagaimana pula orang yang mengambil harta rakyat dengan cara mengkorupsinya. Betapa banyak rakyat yang terdzalimi yang akan menuntutnya pada hari kiamat kelak.Sedangkan mendzalimi diri sendiri adalah bermaksiat berkaitan dengan dirinya sendiri. Dia tidak ragu melakukan yang haram, tidak ragu memandang yang haram, tidak ragu memakan yang haram. Hal ini semua terjadi karena dia tidak beriman kepada hari akhirat. Bisa jadi dia tidak merasa akan dibangkitkan di hari kiamat dan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah subhanallahu wata’ala. Ketahuilah bahwa keimanan pada hari kiamat merupakan perkara yang paling membuat orang tidak bermaksiat. Jika ada orang yang berani melakukan kemaksiatan, maka menunjukkan bahwa imannya terhadap hari akhirat itu kurang. Apabila dia beriman bahwa dia akan dibangkitkan oleh Allah dengan keimanan yang kuat dan yang kokoh, dia akan takut melakukan kemaksiatan atau ketika dia terjerumus ke dalam kemaksiatan dia akan segera bertaubat kepada Allah subhanallahu wata’ala.Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:13. إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ“yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berkata, ‘Itu adalah dongeng orang-orang dahulu’.”Perkataan semacam inilah yang sering dilontarkan oleh kaum kafir Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam. Mereka menganggap bahwa ayat-ayat yang disampaikan oleh Nabi adalah bukan dari Allah subhanallahu wata’ala melainkan hanyalah cerita-cerita yang disusun oleh Muhammad atau dongeng-dongeng yang didiktekan kepada beliau. Atau Nabi hanya mengumpulkannya dari buku-buku terdahulu lalu disusun kembali.Allah berfirman :وَقَالُوا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ اكْتَتَبَهَا فَهِيَ تُمْلَى عَلَيْهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًاDan mereka berkata: “Dongengan-dongengan orang-orang dahulu, dimintanya supaya dituliskan, maka dibacakanlah dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang” (QS Al-Furqon : 5)Demikianlah tuduhan-tuduhan dusta yang ditujukan kepada Rasulullah. Namun semua tuduhan itu tidak benar.Padahal Nabi tidak bisa baca dan tidak bisa tulis, lantas bagaimana Nabi menelaah kitab-kitab terdahulu?.Allah berfirmanوَمَا كُنْتَ تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَابٍ وَلَا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ إِذًا لَارْتَابَ الْمُبْطِلُونَDan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al Quran) sesuatu Kitabpun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari(mu) (QS Al-‘Ankabuut : 48)Lagi pula isi Al-Quran bukanlah dongeng-dongeng, tetapi peringatan. Kisah-kisah yang dibawakan tersebut itupun kisah-kisah nayata untuk memberi pelajaran dan peringatan, bukan hanya sekedar cerita kosong pengantar tidur. Perhatikanlah isi Al-Quran, akan dijumpai berbagai macam pembahasan baik itu tentang hukum, kisah-kisah umat terdahulu, ataupun peringatan-peringatan tentang hari akhirat, tentang hari kiamat, bahkan tentang muamalah, tentang akhlak, dan lain sebagainya. Sungguh jauh apa yang dituduhkan oleh mereka.Kemudian Allah berfirman:14. كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka”كَلَّا dalam ayat ini bermakna “sekali-kali tidak” yaitu mengingkari. Hal ini karena ada kalimat sebelumnya yang ingin dibantah oleh Allah. Yaitu tidak benar persangkaan mereka bahwa al-Qur’an adalah dongeng orang terdahulu.Yang benar yaitu al-Qur’an adalah firman Allah, hanya saja kaum musyrikin tidak beriman kepada al-Qur’an yang begitu indah dikarenan hati mereka yang telah tertutup dikarenakan banyaknya dosa dan kesalahan yang mereka lakukan.Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar–raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” (HR At Tirmidzi no. 3334, Ibnu Majah no. 4244, Ibnu Hibban (7/27) dan Ahmad (2/297). At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)Dalam hadist di atas disebutkan bahwa seorang hamba apabila melakukan dosa, maka akan di catatkan di hatinya titik hitam. Semakin melakukan kemaksiatan maka semakin banyak titik hitam dicatatkan di hatinya, sehingga hatinya bisa tertutup dengan warna hitam. Pada saat itu itu dia sudah tidak mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Dia melihat kemungkaran seperti kebaikan dan dia tidak mempunyai rasa malu melakukan kemungkaran, karena hatinya telah tertutup. Oleh karena itu, seseorang apabila melakukan kemaksiatan hendaklah segera bertaubat dan beristigfar kepada Allah subhanallahu wata’ala agar titik hitam yang dicatatkan tadi dihapus kembali oleh Allah subhanallahu wata’ala. Adapun orang-orang kafir maka hati mereka telah tertutup kelam, sehingga mereka tidak lagi mengetahui mana yang baik dan mana yang baik, dan tidak lagi memperdulikan jika mereka melakukan kemungkaran. Karena hati mereka telah ditutup oleh Allah, akibat ulah perbuatan mereka sendiri.Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:15. كَلَّا إِنَّهُمْ عَن رَّبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَّمَحْجُوبُونَ“Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhannya”Yakni mereka tidak bisa melihat Allah subhanallahu wata’ala di hari kiamat kelak. Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahulah dalam tafsirnya mengatakan bahwa Al-Imam Asy-Syafi’i berdalil dengan ayat ini bahwasanya kaum mukminin kelak akan melihat wajah Allah pada hari kiamat. Imam As-Syaf’’i berkata :وفي هَذِهِ الْآيَةِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ الْمُؤْمِنِينَ يَرَوْنَهُ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَئِذٍ“Pada ayat ini ada dalil yang menunjukan bahwa kaum mukminin melihat Allah ‘Azza wa Jalla pada hari itu”.Yaitu Al-Imam Asy-Syafi’i berdalil dengan mafhum ayat ini (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/347)Melihat wajah Allah merupakan kenikmatan yang paling lezat yang akan dirasakan oleh orang-orang beriman di surga kelak. Kenikmatan tersebut merupakan tambahan dari nikmat yang telah mereka rasakan di dalam surga. Oleh karena itu, dalam ayat yang lain Allah berfirmanوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَّاضِرَةٌ (22) إِلَىٰ رَبِّهَا نَاظِرَةٌ (23)“(22) Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri ; (23) Melihat kepada Tuhannya.” (QS Al-Qiyamah : 22-23)Ini juga merupakan dalil bahwasanya Allah subhanallahu wata’ala memiliki wajah dan sifat-sifat lainnya, namun tidak kita tahu akan hakikatnya. Allah memiliki wajah yang berbeda dengan wajah manusia. Pendengaran Allah juga berbeda dengan pendengaran manusia yang penuh dengan keterbatasan. Jika ada dua orang yang berbicara bersamaan, maka pendengaran manusia tidak akan bisa menangkapnya dengan baik kedua pembicaraan tersebut. Adapun pendengaran Allah tidak demikian, tatkala jutaan manusia berkumpul di padang arafah padang musim haji dan semua berdoa kepada Allah subhanallahu wata’ala dalam satu waktu dengan doa yang berbeda-beda maka semuanya didengar oleh Allah. Demikian juga penglihatan Allah berbeda dengan penglihatan manusia, manusia penglihatannya terbatas namun penglihatan Allah melingkupi segala sesuatu. Begitupun kekuatan Allah berbeda dengan kekuatan manusia, dan seluruh sifat-sifat lainnya. Allah berfirman:لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS As-Syura : 11)Dan diantara keyakinan Imam Asy-Syafii rahimahullah berikut seluruh Ahlussunnah wal Jamaah bahwasanya orang-orang yang beriman akan melihat wajah Allah pada hari kiamat. Rasulullah juga mengajarkan supaya berdoa kepada Allah agar kelak di hari kiamat diberikan kesempatan melihat wajah Allah dalam kenikmatan. Diantara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam:أَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ“Aku memohon kenikmatan memandang wajah-Mu.” (HR. An-Nasai, Ahmad)Adapun Ibnu Jarir At-Thobari maka beliau berpendapat bahwa ayat ini umum mencakup terhalanginya kaum kafir dari melihat wajah Allah dan juga terhalangi dari karomah/kemuliaan Allah, yaitu Allah tidak akan melihat mereka, tidak akan mensucikan merekan dan bagi mereka adzab yang pedih (lihat Tafsir At-Thobari 24/206)Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:16. ثُمَّ إِنَّهُمْ لَصَالُو الْجَحِيمِ“Kemudian, sesungguhnya mereka benar-benar masukkan ke dalam neraka”17. ثُمَّ يُقَالُ هَٰذَا الَّذِي كُنتُم بِهِ تُكَذِّبُونَ“Kemudian, dikatakan (kepada mereka), ‘Inilah (adzab) yang dahulu kamu dustakan’”Maka kelak di hari kiamat akan dikatakan kepada mereka kalimat demikian sebagai bentuk penghinaan dan perendahan kepada mereka, karena dahulu di dunia orang-orang musyrikin mendustakan adzab neraka Jahannam, hingga akhirnya mereka merasakan sendiri apa yang mereka dustakan.Setelah Allah menyampaikan keadaan golongan al-fujjar beserta adzab yang akan mereka dapatkan di hari kiamat, kemudian Allah menyebutkan keadaan al-abrar beserta kenikmatan yang disediakan untuk mereka di hari kiamat kelak.Allah berfirman:18. كَلَّا إِنَّ كِتَابَ الْأَبْرَارِ لَفِي عِلِّيِّينَ“Sekali-kali tidak. Sesungguhnya catatan orang yang berbakti benar-benar tersimpan dalam ‘illiyyin.”Terkait makna عِلِّيِّينَ maka ada yang mengatakan yaitu tempat yang tinggi di langit yang ke tujuh, ada pula yang mengatakan di surga. Bahwasanya Allah sudah mencatat nama-nama orang yang akan masuk surga dalam suatu catatan yang tidak akan diubah lagi oleh Allah subhanallahu wata’ala. Pada ayat ini juga ada dua pendapat, pertama yaitu “Sesungguhnya kesudahan dan tempat menetap orang-orang yang baik adalah di surga” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/348). Pendapat kedua : yaitu bahwasanya nama-nama para orang-orang baik sudah tercatat di tempat yang tinggi di langit yang ketujuh. Dan ini berkaitan dengan taqdir.19. وَمَا أَدْرَاكَ مَا عِلِّيُّونَ“Dan tahukah engkau apakah ‘illiyyin itu?”20. كِتَابٌ مَّرْقُومٌ“(yaitu) kitab yang berisi catatan (amal)”21. يَشْهَدُهُ الْمُقَرَّبُونَ“yang disaksikan oleh (malaikat-malaikat) yang didekatkan (kepada Allah)”Para ahli tafsir mengatakan bahwa ini adalah bentuk kemulian yang akan didapatkan oleh para penghuni surga. Adapun catatan nama-nama mereka akan dibuka oleh Allah subhanallahu wata’ala dan dihadiri oleh malaikat yang ada di langit sembari menyaksikan penyebutan nama-nama mereka dalam kitab tersebut. Dan ini merupakan bentuk kemuliaan bagi seseorang. Sebagaimana seseorang yang mendapatkan penghargaan, kadar kemuliaan bisa dilihat dari banyaknya manusia yang menghadiri penyerahan penghargaan tersebut. Demikianlah kemuliaan yang didapatkan oleh para al-abrar yang kitab amalnya disaksikan oleh para malaikat yang ada di langit. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/348)Kemudian Allah berfirman:22. إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ“Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam (surga yang penuh) kenikmatan”الْأَبْرَارَ adalah jamak dari البَرُّ atau الْبَارُّ dan maknanya adalah ‘’kelapangan/keluasan’’ sebagaimana yang telah dijelaskan pada tafsir surat Al-Infithar. Artinya orang yang disebut الْبَارُّ berbuat kebaikan yang sangat banyak. Jika bersilaturrahmi, dia tidak hanya bersilaturrahmi kepada ayahnya dan ibunya, tetapi dia juga bersilaturrahmi kepada pamannya, bibinya, kakaknya, adik-adiknya, yaitu apabila dia menjalanlan suatu amalan maka dikerjakannya dengan sangat baik. Jika dia shalat, dia tidak hanya shalat 5 waktu saja tetapi dia shalat 5 waktu di masjid ditambah shalat-shalat Sunnah lainnya. Jika dia mengeluarkan zakat maka dia tidak mencukupkan dengan yang wajib saja tetapi dia juga bersedekah kepada para fakir miskin, kepada para penuntut ilmu, dan semua itu dia berikan dalam keadaan lapang dada dan ikhlas. Dia tidak hanya mengerjakan yang wajib-wajib saja akan tetapi disempurnakan dengan amalan dan kebaikan-kebaikan lain yang banyak. Inilah yang dinamakan denganالْأَبْرَارَ .Mereka benar-benar dalam kenikmatan yaitu kenikmatan surga. Allah menyiapkan kenikmatan-kenikmatan yang luar biasa untuk para penghuni surga. Sebagaimana dalam sebuah hadist qudsi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ ، فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ )“Allah berfirman: Aku sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang sholeh surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia.” Bacalah firman Allah Ta’ala, “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajdah: 17) (HR. Bukhari no. 3244 dan Muslim no. 2824)Sehingga apa saja kenikmatan yang pernah kita khayalkan atau pernah terbersit di dalam hati, belum ada apa-apanya dengan apa yang nyata di dalam surga. Bidadari yang disediakan bagi para penghuni surga akan lebih cantik dari secant-cantik perempuan yang pernah dilihat oleh mata manusia, bahkan ketika ia membayangkan bentuk sempurna dari seorang wanita, niscaya bidadari melebihi khayalan dan angan-angannya.Allah berfirman23. عَلَى الْأَرَائِكِ يَنظُرُونَ“mereka (duduk) di atas dipan-dipan melepas pandangan”الْأَرَائِكُ adalah jamak dari الأَرِيْكَةُ dan dia bukan hanya sekedar dipan, tetapi dipan khusus yang dihiasi -seperti tempat tidur yang disiapkan untuk pengantin baru-. Tempat tidur yang terdapat padanya tirai-tirai yang menutup, kemudian diberikan perhiasan-perhiasan, diberikan wewangian yang semerbak3. Demikianlah penghuni surga, mereka berada di atas dipan-dipan yang dihiasi dalam keadaan santai dan mata memandang.Para ahli tafsir menyebutkan tentang apa yang dipandang oleh mereka diatas dipan-dipannya. Sebagian mengatakan bahwa mereka memandang nikmat-nikmat yang mereka rasakan. Mereka takjub dengan nikmat-nikmat yang disediakan untuk mereka. Bahkan diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:إِنَّ الرَّجُلَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُعَانِقُ الْحَوْرَاءَ سَبْعِيْنَ سَنَةً ، لاَ يَمَلُّهَا وَلاَ تَمَلُّهُ ، كُلَّمَا أَتَاهَا وَجَدَهَا بِكْرًا ، وَكُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهَا عَادَتْ إِلَيْهِ شَهْوَتُهُ ؛ فَيُجَامِعُهَا بِقُوَّةِ سَبْعِيْنَ رَجُلاَ ، لاَ يَكُوْنُ بَيْنَهُمَا مَنِيٌّ ؛ يَأْتِي مِنْ غَيِرْ مَنِيٍّ مِنْهُ وَلاَ مِنْهَا“Sesungguhnya seorang penghuni surga sungguh akan memeluk bidadari selama 70 tahun, ia tidak bosan dengan bidadari tersebut dan sang bidadari juga tidak bosan dengannya, setiap kali ia menjimaknya ia mendapati sang bidadari kembai perawan, dan setiap kali ia kembali kepada sang bidadari maka syahwatnya akan kembali. Maka iapun menjimak bidadari tersebut dengan kekuatan 70 lelaki, tidak ada mani yang keluar dari keduanya, ia menjimak bidadari tanpa keluar mani, dan sang bidadari juga tidak keluar mani.” (Tafsiir Al-Qurthubi 15/45)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa mereka memandang diantara mereka satu sama lain. Ketika di dunia mereka adalah sahabat dekat, dan tatkala di surga mereka dipertemukan kembali. Dan ini adalah kenikmatan tersendiri. Sebagaimana apabila kita lama tidak berjumpa dengan kawan di dunia tetapi dalam suatu waktu dipertemukan, pasti kita akan merasakan kebahagiaan.Ada pula yang mengatakan bahwa mereka memandang kepada penghuni neraka Jahannam. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Shaff dan Al-A’raf tentang dialog antara penghuni surga dan penghuni neraka Jahannam. Para penghuni surga melihat bagaimana penghuni neraka jahannam disiksa, sehingga mereka bersyukur bisa merasakan kenikmatan yang luar biasa dan menyelamatkan mereka dari siksaan pedih yang dialami oleh para penghuni neraka jahannam.Dan sebagian ulama berpendapat bahwa semua itu bisa benar. Karena diantara kaidah ilmu tafsir, apabila maf’ul bihnya (objek) dihapus maka akan memberi faidah keumuman. Sehingga mereka memandang suatu kelezatan yang membahagiakan mereka, apakah itu memandang wajah Allah subhanallahu wata’ala, atau memandang saudara-saudara mereka di dunia yang kemudian dipertemukan di surga, atau memandang nikmat-nikmat yang mereka rasakan, atau memandang adzab neraka jahannam yang membuat mereka bersyukur kepada Allah karena telah diselamatkan dari adzab tersebut. Maka ayat ini bisa mencakup semua pendapat-pendapat sebelumnya.Adapun Ibnul Qoyyim rahimahullah maka beliau berpendapat bahwa ayat ini khusus mengenai pandangan penghuni surga melihat wajah Allah. Karena pada ayat sebelumnya Allah menyebutkan orang-orang kafir yang terhalangi dari melihat wajah Allah maka sebaliknya para penghuni surga mendapatkan kemuliaan dengan memandang wajah Allah (lihat Ighootsatul Lahfaan hal 32)Kemudian Allah berfirman:24. تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ“Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan hidup yang penuh kenikmatan”Sesungguhnya orang yang sedang bergembira akan nampak dari wajahnya. Dan wajah dari penghuni surga akan nampak berseri-seri karena kegembiraan yang mereka rasakan. Kemudian Allah berfirman:25. يُسْقَوْنَ مِن رَّحِيقٍ مَّخْتُومٍ“Mereka diberi minum dari khamr yang murni (tidak memabukkan) yang (tempatnya) masih ditutup (disegel)”رَّحِيقٌ adalah salah satu jenis khamr, sebagaimana perkataan para salaf. Kita di dunia diharamkan meminum khamr, tetapi di akhirat nanti kita akan diberikan khamr oleh Allah subhanallahu wata’ala. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam pernah bersabda:مَنْ شَرِبَ الخَمْرَ فِي الدُّنْيَا، ثُمَّ لَمْ يَتُبْ مِنْهَا، حُرِمَهَا فِي الآخِرَةِ“Barangsiapa minum khamr semasa di dunia dan belum sempat bertaubat maka diharamkan untuknya minum di akhirat kelak,” (HR Bukhari no. 5575 dan Muslim no. 2003)Terdapat sebuah kaidah, “Barang siapa yang ingin bersegera mendapatkan hal-hal yang tidak dibolehkan di dunia maka dia akan diharamkan untuk mendapatkannya di akherat kelak.” Contoh lain penerapan kaidah ini adalah larangan lelaki memakai pakaian sutra karena sutra adalah pakaian di akhirat. Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ“Janganlah kalian memakai sutera karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat.” (HR Bukhari no. 5633 dan Muslim no. 2069).Juga terdapat riwayat dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ“Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaaj (sejenis sutera). Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak. Jangan pula makan di mangkoknya. Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5426 dan Muslim no. 2067).Dan khamr di dunia itu tidak sama dengan khamr di akhirat. Khamr di akhirat tidak menimbulkan mabuk dan pusing, tidak pula menimbulkan sakit perut, baunya harum. Tidak seperti khamr di dunia yang baunya tidak enak dan menimbulkan kemabukan dan pusing. Oleh karena itu, Allah menyiapkan khamr dengan berbagai macam jenisnya untuk para penghuni surga. Allah berfirman :مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ“Perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr yang lezat rasanya bagi peminumnya.” (QS Muhammad : 15)Kemudian Allah berfirman:26. خِتَامُهُ مِسْكٌ ۚ وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ“Penutupnya dari kasturi. Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba”Ada beberapa pendapat di kalangan para ulama. Sebagian berpendapat sesuai dengan makna dzahir ayat yaitu penutupnya dari kasturi, di akhir dia meminumnya akan keluar aroma yang sangat wangi. Sebagian menyebutkan bahwa yang dimaksudkan adalah bermakna مِزَاجُهُ مِسْكٌ yaitu khamr tersebut dicampurkan dengan minyak wangi misk. Diantara pendapat yang lain mengatakan bahwa maknanya adalah رَيْحَتُهُ رَيْحَةُ الْمِسْكِ yaitu aromanya adalah aroma minyak kasturi.Ini menunjukkan perbedaan antara khamr dunia dan khamr akhirat. Khamr dunia apabila diminum akan membuat kepala menjadi pusing, membuat sakit perut, dan membuat lupa ingatan dan tidak sadarkan diri, berbicara dan berbuat sesuatu di luar kesadarannya. Orang yang terpengaruh khamr maka bicaranya tidak akan terkontrol, demikian juga perbuatannya seakan-akan orang gila yang berbuat sesukanya. Padahal Allah telah memberikan karunia akal kepadanya tetapi dia menghilangkannya dengan berani melanggar larangan Allah yaitu meminum khamr. Berbeda halnya jika khamrnya adalah khamr akhirat, tidak membuat sakit kepala dan pusing, tidak membuat sakit perut, khar tersebut sangat lezat, ditambah khamr tersebut sangat lezat, dan juga mengeluarkan bau yang sangat harum, yaitu aroma minyak kasturi. Sehingga, jangan sampai terbayangkan bahwa khamr dunia sama seperti khamr akhirat.Oleh karena itu Allah mengatakan bahwa penutupnya adalah minyak kasturi. Setelah diminum oleh para penghuni surga, mereka akan mengeluarkan bau yang sangat harum. Para penghuni surga juga setiap meminum khamr, maka mereka akan meminta tambahan terus-menerus. Setiap gelas yang mereka ambil dari khamr tersebut akan memberikan rasa yang berbeda-beda. Allah memberikan kenikmatan yang beraneka ragam. Allah berfirman:وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا“Mereka diberi kenikmatan yang serupa.” (QS Al-Baqarah : 25)Khamr ada bukan dengan satu rasa saja tetapi dengan berbagi macam rasa. Dan kesemuanya adalah kelezatan dan kenikmatan. Oleh karena itu, barangsiapa yang ingin meminum khamr di akhirat kelak dengan segala kenikmatannya maka hendaknya dia menahan hawa nafsunya agar tidak meminum khamr di dunia ini.Kemudian firman Allah dalam ayat yang sama memotivasi kita agar hendaknya orang-orang berlomba-lomba. Allah mengajarkan kita agar memiliki himmah ‘aliyah yakni semangat yang tinggi dalam beramal shalih. Jika dia melihat ada orang lain yang beramal shalih maka dia tidak ingin kalah seakan-akan mengejar ketertinggalan, itulah hakikatnya perlombaan. Hendaknya tidak merasa cukup dalam masalah agama, tetapi dia selalu haus untuk meraup sebanyak-banyaknya amal shalih. Berbeda dalam masalah dunia, kita dianjurkan untuk memiliki sifat qana’ah yaitu merasa cukup. Karena bersikap qana’ah dalam masalah dunia adalah sifat yang mulia. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan,إِذَا مَا كُنْـتَ ذَا قَلْبٍ قَنُـوعٍ فَأَنْـتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَـوَاءُ“Jika engkau memiliki hati yang selalu qana‘ah maka sesungguhnya engkau sama seperti raja dunia.” (Diwan Imam Syafi’i hal. 15)Seseorang yang memiliki hati yang qana’ah dan menerima nikmat yang Allah berikan maka seakan-akan keadaannya seperti raja dunia yaitu sama-sama bahagia. Dalam masalah dunia hendaknya kita menerima apa yang Allah berikan. Tetapi dalam masalah akhirat kata Allah hendaknya berlomba-lomba. Jangan membandingkannya dengan orang yang tidak pernah shalat sama sekali kemudian mencukupkan bagi dirinya shalat dua kali sehari. Tetapi hendaknya dia menjadi orang yang berlomba. Jika ada orang yang di depannya dalam masalah agama, maka dia pun berusaha mengejar orang tersebut. Inilah sikap yang benar yang seharusnya dimiliki, karena orang-orang yang beriman terhadap akhirat meyakini bahwa para penghuni surga juga bertingkat-tingkat. Allah berfirmanوَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِّمَّا عَمِلُوا ۚ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ“Dan masing-masing orang ada tingkatannya, (sesuai) dengan apa yang mereka kerjakan. Dan Tuhanmu tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS Al-An’am : 132)Benar bahwasanya semua orang yang masuk ke dalam surga tidak akan ada yang merasakan kesedihan. Tetapi surga itu bertingkat-tingkat, masing-masing diberikan derajat sesuai dengan amalan perbuatan mereka. Semakin kita banyak beramal shalih di dunia ini maka surga yang akan kita raih semakin tinggi.Kemudian Allah berfirman:27. وَمِزَاجُهُ مِن تَسْنِيمٍ“Dan campurannya dari tasnim”Tasnim adalah mata air yang merupakan puncak terlezat dari minuman yang ada di surga kelak. Sebagaimana penjelasan sebagian ulama, tasnim diambil dari kata sanam yang dalam bahasa Arab artinya tinggi. Seperti jika disebutkan sanam onta, maka maksudnya adalah punuknya, itulah ketinggian. Oleh karena itu, tasnim adalah minuman terlezat di akhirat. Dan kelak akan dicampur dengan khamr.28. عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ“(yaitu) mata air yang diminum oleh mereka yang dekat (kepada Allah)”Para penghuni surga kelak akan meminum khamr yang dicampur dengan tasnim. Namun yang meminum tasnim yang murni hanyalah al-muqarrabun yaitu yang didekatkan oleh Allah. Ini dalil bahwasanya penghuni surga bertingkat-tingkat. Diantaranya al-abrar yang akan mendapatkan limpahan kenikmatan, namun di atas itu ada yang lebih tinggi lagi yaitu al-muqarrabun. Allah berfirman:وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَٰئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11)“(10) Dan orang-orang yang paling dahulu (beriman), merekalah yang paling dahulu (masuk surga); (11) Mereka itulah orang yang dekat (kepada Allah).” (QS. Al-Waqi’ah : 10-11)Al-Muqarrabun adalah orang-orang yang mendapatkan posisi sangat tinggi di surga kelak, merekalah yang berhak meminum tasnim dengan murni, tidak dicampur sama sekali dengan yang lainnya. Adapun penghuni surga yang lain yaitu al-abrar mereka tidak minum tasnim secara murni melainkan telah dicampur dengan khamr.Dalam ayat ini Allah tidak menggunakan huruf مِنْ (dari) sehingga maknanya akan menjadi “mata air yang para al-muqarrabun minum darinya” tetapi menggunakan huruf الْبَاءُ (dengan) sehingga maknanya menjadi “mata air yang para al-muqarrabun minum dengannya”. Secara makna, kalimat yang lebih cocok adalah yang pertama, yaitu minum dari mata air bukan minum dengan mata air. Namun para ulama mengatakan bahwa ini merupakan salah satu uslub dalam bahasa arab yaitu uslub tadmiin التَّضْمِيْنُ. Karenanya, mereka menafsirkan ayat ini dengan عَيْنًا يَلْتَذُّ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ artinya “mata air yang para al-muqarrabun berlezat-lezat dengan mata air tersebut”. Sehingga mereka tidak hanya sekedar minum tetapi berlezat-lezat. Demikianlah para penghuni surga, mereka makan dan minum bukan dengan tujuan untuk menghilangkan rasa lapar dan dahaga tetapi dalam rangka berlezat-lezat.Kemudian pada pembahasan selanjutnya, Allah berbicara tentang kebiasaan orang-orang musyrikin dan orang-orang kafir yang suka mengolok-olok orang-orang shalih, yang mana ini akan terus berlajut hingga kiamat kelak bahwasanya orang-orang yang shalih dan bertaqwa akan sering mejadi olok-olokan orang-orang kafir atau orang-orang munafik. Allah berfirman:29. إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا يَضْحَكُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang berdosa adalah mereka yang dahulu mentertawakan orang-orang yang beriman”30. وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ“Dan apabila mereka (orang-orang yang beriman) melintas di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya”Orang-orang kafir atau orang-orang munafik dahulu jika mereka melihat orang shalih lewat maka mereka akan saling melirikkan pandangan dan mengedipkan mata dalam rangka untuk mengejek orang-orang beriman.Namun yang menjadi masalah adalah jika yang mengolok-olok adalah sesama kaum muslimin. Apabila ada sejumlah kaum muslimin yang berusaha mengamalkan Sunnah Nabi, maka sebagian lainnya justru mengejek dan mengolok-oloknya. Orang yang berjenggot dikatakan seperti jenggot kambing, orang yang berusaha menaikkan celananya agar tidak isbal dikatakan kebanjiran, padahal demikianlah pakaian Nabi. Jika shalat ke masjid dikatakan pura-pura shalih, jika dahinya menghitam karena bekas sujudnya dikatakan sujud dengan menggosok-gosokkan kepalanya. Sungguh sangat disayangkan, perkataan-perkataan semacam ini sering keluar dari mulut kaum muslimin sendiriKemudian Allah berfirman:31. وَإِذَا انقَلَبُوا إِلَىٰ أَهْلِهِمُ انقَلَبُوا فَكِهِينَ“Dan apabila kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira ria”Padahal mereka sudah mengejek kaum muslimin di hadapan mereka langsung, namun setelah kembali ke rumahnya masing-masing dan bertemu keluarganya, mereka tidak bosan dan tetap saja mengejek kaum muslimin dengan cara menggunjingnya di belakangnya.Kemudian Allah berfirman:32. وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَٰؤُلَاءِ لَضَالُّونَ“Dan apabila mereka melihat (orang-orang mukmin), mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang sesat’”Padahal merekalah yang sesat. Mereka berada di atas kesyirikan, mereka menyembah selain Pencipta alam semesta, mereka menyembah Nabi, wali, malaikat, sapi, dewa-dewa, atau menyembah patung. Sesungguhnya tidak ada yang menyembah pencipta alam semesta ini secara murni dan Esa kecuali orang-orang Islam semata.33. وَمَا أُرْسِلُوا عَلَيْهِمْ حَافِظِينَ“Padahal (orang-orang yang berdosa itu) mereka tidak diutus sebagai penjaga (orang-orang mukmin)”Mereka tidak pernah diutus untuk mengurusi amalan-amalan orang shalih, tetapi mereka tidak pernah luput dari mengomentari keadaan orang-orang shalih. Begitupun sesama kaum muslimin seharusnya masing-masing sibuk dengan dirinya sendiri, dan tidak banyak mengomentari amalan-amalan saudaranya.Kemudian Allah berfirman :34. فَالْيَوْمَ الَّذِينَ آمَنُوا مِنَ الْكُفَّارِ يَضْحَكُونَ“Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman yang menertawakan orang-orang kafir”Itulah yang akan terjadi di akhirat kelak, giliran orang-orang beriman yang akan menertawakan orang-orang kafir.Abu Sholih :وَذَلِكَ أَنَّهُ يُفْتَحُ لِلْكُفَّارِ فِي النَّارِ أَبْوَابُهَا، وَيُقَالُ لَهُمُ: اخْرُجُوا، فَإِذَا رَأَوْهَا مَفْتُوحَةً أَقْبَلُوا إِلَيْهَا لِيَخْرُجُوا، وَالْمُؤْمِنُونَ يَنْظُرُونَ إِلَيْهِمْ فَإِذَا انْتَهَوْا إِلَى أَبْوَابِهَا غُلِّقَتْ دُونَهُمْ، يُفْعَلُ ذَلِكَ بِهِمْ مِرَارًا وَالْمُؤْمِنُونَ يَضْحَكُونَ“Yaitu pintu-pintu neraka dibukakan untuk orang-orang kafir, lalu dikatakan kepada mereka, “Keluarlah dari neraka !”. Jika mereka melihat pintu-pintu terbuka maka mereka segera menuju ke pintu-pintu tersebut untuk keluar, sementara kaum mukminin melihat mereka. Jika mereka sampai di pintu-pintu tersebut maka ditutuplah pintu-pintu tersebut, dan hal ini dilakukan kepada mereka berulang-ulang, sementara kaum mukminin mentertawakan mereka” (Tafsiir Al-Baghowi 8/369)Allah berfirman:35. عَلَى الْأَرَائِكِ يَنظُرُونَ“Mereka (duduk) di atas dipan-dipan melepas pandangan”Orang-orang beriman berada di atas dipan-dipan yang dihias, merasakan kenikmatan bersama para bidadari kemudian menertawakan orang-orang kafir yang sedang diazab di neraka jahannam.36. هَلْ ثُوِّبَ الْكُفَّارُ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ“Apakah orang-orang kafir itu diberi balasan (hukuman) terhadap apa yang telah mereka perbuat?”Maka jawabannya adalah jelas bahwasanya orang-orang kafir akan diberi ganjaran terhadap apa yang telah mereka kerjakan. Ini disebut dengan الاِسْتِفْهَامُ التَّقْرِيْرِي pertanyaan untuk penetapan.Footnote:Namun hadits ini lemah karena dari periwayatan Ibnu Lahi’ah dari Darooj Abu As-Samh dari Abul Haitsam dari Abu Sa’id al-Khudri. Dan Ibnu Lahi’ah dan Darroj keduanya adalah perawi yang dho’if. Hadits ini didho’ifkan oleh Al-Albani (dalam Al-Misykaah no 5564 dan para pentahqiq Musnad Al-Imam Ahmad)Lihat penjelasan Al-Qurthubi dalam tafsirnya 11/147 ketika mentafsirkan ayat 79 dari surat MaryamLihat Tahdziib Al-Lughoh 10/193 dan Taajul ‘Aruus 27/39
Tafsir Surat Al MuthafiffinDitulis oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MAJika diperhatikan urutan serta isinya, Surat Al-Muthaffifin yang diletakkan setelah Surat At-Takwir dan Al-Infithar merupakan keindahan tersendiri dari rangkaian-rangkaian surat-surat yang terdapat dalam Al-Quran. Surat At-Takwir berbicara tentang dahsyatnya hari kiamat secara detail, mulai dari keadaan langit pada hari kiamat kelak, keadaan bumi, keadaan lautan, dan lain sebagainya, Allah sebutkan secara detail tentang kedahsyatannya. Kemudian selanjutnya surat Al-Infithar Allah menyebutkan sebagian saja dari dahsyatnya hari kiamat lalu menyebutkan tentang celaan Allah terhadap orang yang kafir dan lupa akan nikmat Allah subhanallahu wata’ala, serta tidak terhadap hari kiamat. Di dalam Surat Al-Infithar juga disebutkan tentang dua golongan manusia yaitu Al-Abrar (orang-orang baik yang mendapatkan kenikmatan) dan Al-Fujjar (orang-orang fajir yang mendapatkan kesengsaraan).Sedangkan pada surat Al-Muthaffifin, Allah menyebutkan bagaimana keadaan golongan Al-Abrar dan Al-Fujjar secara detail pada hari akhirat kelak. Sehingga apabila kita merenungi tentang urutan dari surat At-Takwir kemudian Al-Infithar lalu Al-Muthaffifin akan kita dapati pengaturan yang sangat indah dari rangkaian–rangkaian surat-surat tersebut.Surat Al-Muthaffifin diperselisihkan oleh para ulama tentang statusnya apakah dia merupakan surat makiyyah atau surat madaniyyah. Kebanyakan ulama berpendapat bahwasanya surat Al– Muthaffifin adalah surat madaniyyah. Seperti salah seorang ulama ahli tafsir dari madzhab Syafi’i Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya Tafsir Al-Quranul ‘Adzhim, beliau menjelaskan asbabun nuzul (sebab turunnya) ayat ini adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam berhijrah dari kota Mekah ke Madinah beliau mendapati penduduk madinah sangat buruk dalam menakar dan menimbang. Jika mereka yang membeli barang, mereka ingin agar takarannya sempurna, namun ketika menjual barang, mereka mengurangi takarannya. Praktek semacam ini sering dilakukan oleh para penduduk kota Madinah sebelum Nabi datang ke kota Madinah. Sehingga turunlah Surat Al-Muthaffifin setelah itu sebagai teguran bagi mereka. Ini adalah pendapat sebagian ulama mengapa surat Al-Muthaffifin adalah Surat madaniyyah.Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwasanya surat Al-Muthaffifin adalah surat makiyyah. Karena jika dicermati lebih lanjut tentang isi dari surat Al-Muthaffifin akan didapati konteks pembicaraannya masih ditujukan untuk orang-orang kafir Mekah yang mengingkari hari kebangkitan. Diantara ayat yang menunjukkan bahwasanya Al-Muthaffifin adalah surat makiyyah seperti dalam firman Allah :إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ“Yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berkata, ‘Itu adalah dongeng-dongeng orang terdahulu’.” (QS Al-Muthaffifin : 13)Ungkapan seperti ini adalah salah satu contoh ungkapan yang sering dikeluarkan oleh orang-orang kafir Quraisy di Mekkah. Demikian juga firman-Nya di akhir-akhir surat:وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ“Dan apabila mereka (orang-orang beriman) melintas di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya.” (QS Al-Muthaffifin : 30)Ejekan-ejekan seperti ini tidak akan terdengar di kota Madinah karena Madinah adalah negara Islam, dan tidak ada oran orang-orang munafik yang mengejek dengan ejekan-ejekan seperti itu. Sehingga ejekan seperti itu hanya terjadi di Mekkah. Oleh karena itu, sebagian ulama menyatakan bahwa surat Al-Muthaffifin adalah surat makiyyah.Ada pula sebagian ulama yang berusaha mengambil jalan tengah. Mereka mengatakan bahwasanya surat Al-Muthaffifin turun di antara Mekkah dan Madinah yaitu ketika Nabi hendak berhijrah. Sebagaimana pendapat Thahir bin ‘Asyur dalam tafsirnya untuk surat Al-Muthaffifin bahwasanya surat Al-Muthaffifin turun diantara kota Mekkah dan Madinah (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/187), yaitu ketika Rasulullah shallallahu’ alaihi wassallam sedang melakukan perjalanan hijrah turunlah surat Al-Muthaffifin sebagai pengingat akan adanya keburukan di kota Madinah, yaitu praktek sebagian orang-orang yang menimbang dengan tidak benar. Hal ini dimaksudkan agar ketika Nabi tiba di kota Madinah, penyakit kebiasaan tersebut sudah hilang. Sehingga disambut dengan kondisi yang baik oleh penduduk kota madinah. Terlepas apakah surat Al-Muthaffifin makiyyah atau madaniyyah, perbedaan-perbedaan pendapat ulama akan hal tersebut hanya sekedar wawasan dan tidak mempengaruhi isi dari ayat-ayat tersebut serta tidak pula berkaitan dengan nasikh dan mansukh.Di awal surat Al-Muthaffifin Allah menyinggung salah satu keburukan yang di sepelekan oleh sebagian orang dan dianggap sebagai perkara ringan yaitu mengurangi timbangan dari yang seharusnya. Ketahuilah bahwasanya, meskipun kebanyakan manusia menganggap hal tersebut adalah perkara ringan, tetapi ini bukanlah perkara yang ringan di sisi Allah subhanallahu wata’ala karena berkaitan dengan hak orang lain. Karenanya dalam Al-Quran tidak ada surat yang di buka dengan kata وَيْلٌ yang artinya “celakalah” kecuali 2 surat, yaitu surat Al-Muthaffifin dan surat Al-Humazah.Surat Al-Muthaffifin berkaitan dengan melanggar hak milik orang lain dari sisi harta dengan melakukan kecurangan di dalam menimbang dengan cara menguranginya. Sedangkan Al-Humazah berisi tentang orang-orang yang suka mengumpat dan mencela serta merendahkan harga diri orang lain. Dan kedua surat ini punya kesamaan, yaitu berkaitan dengan hak orang lain, yang satu berkaitan dengan harta orang lain yang satu berkaitan dengan harga diri orang lain. Ini menunjukkan bahwasanya perkara ini berbahaya. Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda dalam khutbahnya ketika Haji Wada’:إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا“Sesungguhnya darah dan harta kalian, haram bagi sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini di negeri kalian ini.“ (HR. Muslim).Oleh karena itu, hendaknya seseorang tidak menggampangkan dosa terutama yang berkaitan dengan hak orang lain. Meskipun sama-sama berat tetapi dosa yang berkaitan antara dia dengan Allah subhanallahu wata’ala itu masih lebih ringan dibanding dosa yang berkaitan dengan hak-hak orang lain. Karena Allah subhanallahu wata’ala itu Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Berbeda jika itu berkaitan dengan hak orang lain karena pada dasarnya orang lain di akhirat kelak ingin menuntut kita, agar dia bisa mendapatkan tambahan amalan yang diambil kita. Itulah sebabnya mengapa dosa yang berkaitan dengan hak orang lain itu lebih berbahaya.Oleh karenanya, Sufyan Ats-Tsauri rahimahullāh pernah berkata :إِنْ لَقِيتَ اللَّهَ تَعَالَى بِسَبْعِينَ ذَنْبًا فِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللَّهِ تَعَالَى أَهْوَنُ عَلَيْكَ مِنْ أَنْ تَلْقَاهُ بِذَنْبٍ وَاحِدٍ فِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْعِبَادِ“Jika engkau bertemu Allāh (meninggal dunia) dengan membawa 72 dosa antara engkau dan Allāh masih lebih ringan bagimu, daripada engkau bertemu Allāh dengan membawa satu dosa antara engkau dengan hamba-Nya.” (Tanbiihul Goofiliin bi Ahaadiit Sayyidil Anbiyaa’ wal Mursaliin, As-Samarqondi hal 380)Allah subhanallahu wata’ala berfirman dalam surat Al-Muthaffifin:1. وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)”Terkait dengan kata وَيْلٌ , ada dua pendapat di kalangan para ahli tafsir. Pendapat yang pertama mengatakan bahwaوَيْلٌ adalah nama sebuah lembah di neraka jahannam. Ada riwayat yang menunjukkan hal ini tetapi sebagian ulama melemahkan riwayat tentang hal ini. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa kata وَيْلٌ di kembalikan kepada ushlub bahasa arab, sehingga artinya adalah kecelakaan dan kebinasaan. Sehingga pendapat yang kedua lebih kuat jika ditinjau dari sisi bahasa. Selain itu, ancaman ini akan menimbulkan kesan yang lebih mengerikan karena dia tidak mengetahui kecelakaan dan kebinasaan apa yang akan menimpanya, yang tahu hanyalah Allah kecelakaan apa yang pantas dia dapatkan.Adapun firman Allah لِّلْمُطَفِّفِينَ, maka kata التَّطْفِيْفُ diambil dari kata الطُّفَافُ yang maknanya adalah ukuran kurang dari segenggam tangan sehingga makna الطُّفَافُ adalah sedikit tambahan (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/189). Ibnu Jarir juga berkata :وَأَصْلُ ذَلِكَ مِنَ الشَّيْءِ الطَّفِيفِ، وَهُوَ الْقَلِيلُ“Dan asal hal ini dari sesuatu yang at-Thofiif yaitu sesuatu yang sedikit” (Tafsir At-Thobari 24/185)Jadi maksudnya Allah mencela orang-orang yang malakukan pengurangan timbangan dan takaran meskipun pengurangan tersebut hanyalah sedikit. Dan memang yang biasa dilakukan oleh para pedagang adalah mengurangi hanya sedikit timbangan dan takaran, karena itulah yang samar bagi penjual. Kalau mereka mengurangi banyak timbangan maka pasti akan ketahuan.Kemudian Allah berfirman:2. الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ“(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan”3. وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi”Para ulama menyebutkan bahwasanya perbuatan curang seperti ini adalah salah satu contoh perkara yang dianggap sepele oleh sebagian orang. Tetapi ternyata masalah mengurangi timbangan bukanlah perkara yang ringan, bahkan perkara ini pernah menjadi sebab dihancurkannya sebuah umat, yaitu kaum Madyan, umatnya Nabi Syu’aib ‘alaihissallam. Allah subhanallahu wata’ala berfirman :وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُم بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُّحِيطٍDan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak engkau sembah selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (makmur). Dan sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab pada hari yang membinasakan (Kiamat).” (QS Hud : 84)Perkara yang sebagian dari kita anggap sepele tersebut ternyata pernah menjadi sebab diturunkannya adzab pada suatu kaum karena pembangkangan kaum Madyan tidak mau mengikuti perintah Allah. Hendaknya setiap orang dalam menakar dan menimbang harus sempurna tidak boleh dikurangi dari ukuran seharusnya. Allah subhanallahu wata’ala berfirman:وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS Al-Isra’ : 35)Kebanyakan penduduk Madinah menggunakan takaran karena mayoritas pekerjaan mereka adalah pengepul. Apabila mereka menjual kurma mereka akan menggunakan ukuran so’ dimana ukuran tersebut adalah ukuran voume. Adapun penduduk kota Mekkah kebanyakan mereka menggunakan timbangan karena kebanyakan mereka adalah para pedagang, seperti menjual emas dan perak yaitu dengan cara ditimbang. Dan kedua-duanya baik takaran maupun timbangan harus disempurnakan.Suatu hal yang sangat disayangkan, karena ternyata praktik seperti ini adalah praktik yang masih sering dijumpai sampai sekarang. Terutama para syarikat-syarikat, perusahaan-perusahaan besar, atau penjual-penjual yang menjual dalam jumlah besar. Terkadang orang miskin terpaksa membelinya padahal mereka tahu bahwa timbangannya kurang. Kadang tertulis 50kg di suatu kantong beras tetapi setelah ditimbang kurang dari 50kg. Bisa jadi kekurangan 1kg ini dianggap sepele oleh penjualnya, tetapi disisi Allah ini adalah masalah yang besar. Praktek seperti ini berbahaya dan diancam oleh Allah dengan kebinasaan dan kehancuran.Para ulama menyebutkan bahwasanya apa yang disebutkan oleh Allah subhanallahu wata’ala tentang mengurangi takaran dan timbangan ini adalah sekedar contoh dan bukan merupakan batasan. Artinya ini bisa diqiyaskan kepada permasalahan lainnya. Seperti ketika menilai orang lain, ketika seseorang membenci orang lain maka dia hanya menyebutkan keburukan-keburukannya tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Orang yang seperti ini takarannya tidak benar. Padahal ini juga berkaitan dengan harga diri orang lain dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah subhanallahu wata’ala.Sebagian ulama juga mengaitkannya dengan orang yang hanya bisa menuntut tetapi tidak mau dituntut. Dalam ayat ini Allah mencela orang jika membeli dia ingin timbangannya sempurna, tetapi jika menjual dia mengurangi timbangannya. Jadi apa yang berkaitan dengan hak dia, dia tuntut. Tetapi kalau berkaitan dengan hak orang lain dia anggap remeh. Sehingga setiap orang yang hanya ingin haknya dipenuhi sementara hak orang lain tidak diperdulikannya maka dia termasuk dalam ayat ini.Sampaipun dalam permasalahan keluarga, seorang suami yang selalu menuntut istrinya agar menjadi istri yang shalihah, taat kepadanya, tidak boleh membantah. Tetapi berkaitan dengan hak istri dia lalai. Dia tidak pernah membantu istrinya mengurus rumah, tidak pernah membantu istrinya mencuci pakaian dan memasak, tidak ada waktu untuk istrinya, istrinya butuh belaian dan sentuhan suaminya tetapi tidak pernah diperdulikannya. Sesungguhnya ini termasuk perbuatan yang dicela sebagaimana ayat ini, hak dia ingin dipenuhi tetapi hak orang lain tidak dia penuhi.Termasuk pula dalam hal ini yatu hubungan antara rakyat dengan pemimpin, terkadang atau malah banyak dijumpai rakyat yang selalu menuntut haknya agar dipenuhi pemerintah, tetapi kewajibannya sebagai rakyat tidak diperhatikan, dengan cara selalu melanggar peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Demikian juga sebaliknya bisa jadi pemerintah selalu menuntut hak kepada rakyat dengan mewajibkan mereka untuk membayar ini dan itu, akan tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat tidak mereka penuhi.Demikian juga para pekerja yang mencuri-curi waktu kerjaan, mereka datang terlambat dalam pekerjaan atau mereka keluar lebih dahulu sebelum waktu kerja berakhir, namun tatkala menuntut gaji maka mereke menuntut agar gaji mereka dipenuhi 100 persen.Kemudian Allah berfirman :4. أَلَا يَظُنُّ أُولَٰئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ“Tidakkah mereka itu mengira, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan”Dalam ayat-ayat sebelumnya, Allah mencela perilaku tidak adil dalam menimbang dan menakar itu. Namun setelah itu, Allah tidak menjelaskan mengapa praktik-praktik seperti itu bisa berdosa sehingga berdampak pada celaan Allah terhadapnya. Hal ini disebabkan karena mengurangi takaran dan timbangan itu adalah suatu keburukan menurut fitrah manusia, semua menganggapnya itu adalah hal yang buruk. Sehingga Allah tidak perlu menyebutkan dalil, mengapa praktik seperti ini bisa mendatangkan dosa, tetapi Allah langsung menyampaikan mauidzhah (nasehat) tentang hari kiamat/hari pembalasan. Dengan menanyakan apakah mereka tidak mengetahui bahwa akan adanya kebangkitan di hari akhir nanti.Kemudian Allah berfirman:5. لِيَوْمٍ عَظِيمٍ“Pada suatu hari yang dahsyat”6. يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ“(yaitu) pada hari (ketika) manusia bangkit menghadap Tuhan seluruh alam”Hari kiamat memiliki nama-nama lain yang banyak, diantaranya yaumul qiyamah. Dinamakan yaumul qiyamah diambil dari mashdar dari قَامَ يَقُوْمُ قِيَامًا yang artinya adalah “berdiri”. Adapun al-qiyamah yaitu diambil dari القِّيَامُ yang ditambahkan dengan ة di akhirnya sebagai bentuk mubaalaghoh (hiperbola), sehingga maknanya adalah benar-benar berdiri. Hal ini dikarenakan manusia pada hari kiamat kelak akan berdiri dalam waktu yang sangat lama untuk menanti kedatangan Allah untuk menyidang mereka (Lihat Tafsir At-Thobari 24/188-192)Hari tersebut adalah hari yang sangat mengerikan. Allah menurunkan matahari sampai berjarak 1 mil, sehingga manusia dalam keadaan yang sangat parah dan sangat kepanasan. Ditambah manusia pada hari itu dibangkitkan dalam keadaan telanjang bulat, tidak memakai alas kaki, belum disunat, dan tidak membawa apa-apa. ‘Aisyah menggambarkan peristiwa ini yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ النِّسَاءُ وَالرِّجَالُ جَمِيعًا يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ، قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَائِشَةُ الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يَنْظُرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ“Manusia akan digiring pada hari kiamat (di Padang Mahsyar) dalam keadaan tidak memakai alas kaki, telanjang, dan belum dikhitan”. Lalu ‘Aisyah berkata, ”Wahai Rasulullah, perempuan dan laki-laki semuanya? Sebagian mereka melihat sebagian lainnya?” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Keadaannya lebih mengerikan dari membuat mereka berpikir demikian”. (HR Muslim no. 2859)Bagaimana tidak, manusia dikumpulkan di atas suatu dataran yang rata, tidak ada gunung dan tidak ada lembah yang disebut dengan padang mahsyar. Ditambah matahari didekatkan hingga jarak 1 mil. Semua manusia sejak nabi Adam ‘alaihissallam sampai manusia yang terakhir hidup di bumi dikumpulkan di padang mahsyar tersebut. Mereka berdiri menunggu kehadiran Allah subhanallahu wata’ala dalam keadaan penuh ketakutan. Keringat mereka bercucuran, sampai-sampai disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bahwasanya keringat seseorang sesuai dengan imannya. Orang yang imannya tinggi maka keringatnya akan sedikit. Sebaliknya semakin buruk imannya maka semakin tinggi keringatnya. Ada yang keringatnya sampai betisnya, ada yang sampai pahanya, pinggangnya, mulutnya, kepalanya, wajahnya. Inilah bukti dahsyatnya hari kiamat.Nabi bersabda :تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ، حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ، فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا» قَالَ: وَأَشَارَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ إِلَى فِيهِ“Matahari pada hari kiamat didekatkan kepada manusia, hingga jaraknya dari mereka hanya satu mil. Maka orang-orang berdasarkan amalannya dalam hal keringat. Ada diantara mereka yang keringatnya hingga dua mata kakinya, diantaranya ada yang keringatnya hingga kedua lututnya, ada yang keringatnya hingga kedua pinggangnya, dan ada yang keringatnya samapi ke mulutnya menahan mulutnya” (HR Muslim No. 2864)Pada hari itu Allah membangkitkan manusia dengan bentuk yang lain. Allah membuat manusia kuat untuk menahan panasnya matahari dalam kepayahan, dan meskipun tidak ada makanan dan minuman. Oleh karena itu, meskipun manusia dalam kondisi yang sangat sulit dan kepanasan, namun mereka kuat dan tidak bisa mati. Adapun sekarang, seandainya matahari diturunkan sedikit saja, mungkin manusia sudah binasa.Pada hari itu semua manusia menanti kapan Allah akan memulai persidangannya. Ada yang mengatakan manusia menunggu sampai 40.000 tahun, ada pula yang mengatakan 50.000 tahun, intinya manusia menunggu dalam waktu yang sangat lama.Adapun orang-orang beriman maka mereka merasa menunggu hanya dalam waktu yang singkat. Abu Sa’id al-Khudri berkata :قِيلَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَوْمًا كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، مَا أَطْوَلَ هَذَا الْيَوْمَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّهُ لَيُخَفَّفُ عَلَى الْمُؤْمِنِ، حَتَّى يَكُونَ أَخَفَّ عَلَيْهِ مِنْ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ يُصَلِّيهَا فِي الدُّنْيَا“Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : Suatu hari yang ukurannya 50 ribu tahun, sungguh betapa panjang hari tersebut?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Demi Yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh diringankan bagi seorang mukmin, hingga lebih ringan dari sholat fardu yang ia kerjakan di dunia” (HR Ahmad no 11717) 1Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman :7. كَلَّا إِنَّ كِتَابَ الْفُجَّارِ لَفِي سِجِّينٍ“Sekali-kali tidak. Sesungguhnya catatan orang yang durhaka benar-benar tersimpan dalam sijjin.”Dalam Al-Quran sering dijumpai kalimatكَلَّا . Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi rahimahullah dalam tafsirnya, bahwa كَلَّاterkadang sebagai kalimat yang mengingkari perkataan sebelumnya. Terkadang pula maknanya adalah حَقًّا yaitu untuk penekanan, untuk membenarkan perkataan sebelumnya2. Dan Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa كَلَّاpada ayat ini bermakna حَقًّا yaitu “sungguh benar-benar”.Ada dua penafsiran para ulama dalam hal ini :Pertama : Allah menyampaikan bahwa nama-nama orang fajir semuanya telah tercatat dalam sebuah kitab atau dalam sebuah batu, yang catatan tersebut tercatat di batu hitam yang terletak di lapisan bumi yang ketujuh yang paling bawah. Namun hanya Allah yang mengetahui bagaimana hakikatnyaMaksudnya yaitu orang yang beriman kepada takdir meyakini bahwasanya seluruh orang-orang yang masuk neraka jahannam sudah dicatat dalam catatan Allah subhanallahu wata’ala. Tiada satu orang pun yang akan lepas dari catatan tersebut. Mereka yang melakukan kemaksiatan, kefajiran, dan kekufuran, telah tercatat dalam sebuah catatanKedua : Maksud dari كِتَابَ الْفُجَّارِ yaitu -sebagaimana perkataan Ibnu Katsir- إِنَّ مَصِيرَهُمْ وَمَأْوَاهُمْ لَفِي سِجِّينٍ “Kesudahan mereka dan tempat mereka adalah tempat yang sempit” (Tafsir Ibnu Katsir 8/345) Dan سِجِّينٍ secara bahasa diambil dari السِّجْنُ yang artinya الضِّيِقُ “sempit”, penjara yang sempit. Dan dalam hal ini سِجِّينٍ diartikan dengan neraka Jahannam sebagai tempat orang-orang fajir kafir. Dan ini yang dirajihkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah. Beliau condong kepada pendapat bahwa سِجِّينٍ adalah tempat yang menyesakan yang terletak di lapisan bumi yang ketujuh yang paling bawah dan itulah tempat neraka Jahannam. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/346)Kemudian Allah berfirman:8. وَمَا أَدْرَاكَ مَا سِجِّينٌ“Dan tahukah engkau apakah sijjin itu?”Allah mengulangi penyebutan sijjin dalam bentuk pertanyaan. Ini adalah bentuk uslub/metode dalam Al-Quran untuk menunjukkan bahwa سِجِّينٌ adalah tempat yang mendatangkan penderitaan dan merupakan tempat yang sangat sempit. Allah berfirman dalam Al-Quran :لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ (4) ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ (5)“(4) Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya; (5) Kemudian kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya.” (QS At-Tin : 4-5)Para ulama ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tempat yang serendah-rendahnya adalah lapisan bumi yang paling bawah. Ini menguatkan tafsir dari ayat sebelumnya.Kemudian Allah berfirman :9. كِتَابٌ مَّرْقُومٌ“(yaitu) kitab yang telah terpahatkan”Catatan amal tersebut seakan-akan telah dipahat oleh Allah subhanallahu wata’ala dan tidak akan ada lagi perubahan. Jadi كِتَابٌ مَرْقُوْمٌ bukanlah tafsir dari سِجِّينٌ akan tetapi tafsir dari كِتَابَ الْفُجَّارِ (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/346). Dan orang yang beriman kepada takdir, meyakini bahwa ketika Allah menciptakan alam semesta, Allah juga mencatat siapa yang akan menjadi penghuni surga dan siapa penghuni neraka jahannam. Tidak akan ada perubahan sama sekali dalam catatan tersebut, hanya saja tidak ada seorang pun yang mengetahui dia akan menjadi penghuni neraka atau penghuni surga. Oleh karena itu jika ada yang mempertanyakan mengapa harus beramal jika kita tahu kita akan menjadi penghuni neraka, maka jawabannya adalah karena kita tidak tahu kita akan menjadi penghuni neraka atau surga, maka hendaklah kita senantiasa beramal. Rasulullah bersabda:اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ وَأَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاءِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ“Hendaklah kalian beramal! Setiap orang akan dimudahkan sesuai dengan tujuan dia diciptakan. Barangsiapa yang tergolong orang-orang yang berbahagia (penghuni surga) maka ia akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang yang berbahagia tersebut. Barangsiapa yang yang tergolong orang-orang yang sengsara (penghuni neraka) maka ia akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang yang sengsara itu.” (HR Bukhari no. 4949)Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:10. وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِّلْمُكَذِّبِينَ“Celakalah pada hari itu, bagi orang-orang yang mendustakan”Yaitu kecelakaan bagi mereka jika tiba hari kiamat, dimana Allah telah menyiapkan bagi mereka سِجِّينٌ dan adzab yang pedih11. الَّذِينَ يُكَذِّبُونَ بِيَوْمِ الدِّينِ“(yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan”Yaitu orang-orang yang tidak membenarkan akan terjadinya hari kiamat dan mereka merasa aneh dan tidak mungkin ada yang namanya hari pembalasan.Allah berfirman:زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ“Orang-orang yang kafir mengira bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), ‘Tidak demikian, demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang kamu kerjakan.’ Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS At-Taghabun : 7)Kemudian Allah berfirman:12. وَمَا يُكَذِّبُ بِهِ إِلَّا كُلُّ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ“Dan tidak ada yang mendustakannya (hari pembalasan) kecuali setiap orang yang melampaui batas dan berdosa.”Terkait makna مُعْتَدٍ dan أَثِيمٌ, para ulama semisal Al-Hafidz Ibnu Katsir berpendapat bahwa مُعْتَدٍ adalah orang yang melakukan perbuatan dosa yang berkaitan dengan perbuatannnya. Seperti meminum khamr, berzina, atau membunuh orang lain, dan lain sebagainya. Sedangkan أَثِيمٌ adalah dosa yang berkaitan dengan perkataannnya, seperti berdusta. (Tafsir Ibnu Katsir 8/346)Pendapat yang lain mengatakan bahwa مُعْتَدٍ adalah dosa yang berkaitan dengan mendzalimi orang lain. Sedangkan أَثِيمٌ adalah dosa yang berkaitan dengan mendzalimi diri sendiri. (lihat Tafsir Al-Qurthubi 19/259). Diantara dosa yang berkaitan dengan orang lain yaitu dengan mendzalimi orang lain, mengambil harta orang lain tanpa hak, menipu orang lain, menjatuhkan harkat dan martabat orang lain, menuduh orang lain dengan tuduhan yang tidak-tidak. Bayangkanlah, jika mengurangi timbangan sedikit saja yang berkaitan dengan hak orang lain Allah ancam dengan kebinasaan dan kesengsaraan, maka bagaimana pula orang yang mengambil harta rakyat dengan cara mengkorupsinya. Betapa banyak rakyat yang terdzalimi yang akan menuntutnya pada hari kiamat kelak.Sedangkan mendzalimi diri sendiri adalah bermaksiat berkaitan dengan dirinya sendiri. Dia tidak ragu melakukan yang haram, tidak ragu memandang yang haram, tidak ragu memakan yang haram. Hal ini semua terjadi karena dia tidak beriman kepada hari akhirat. Bisa jadi dia tidak merasa akan dibangkitkan di hari kiamat dan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah subhanallahu wata’ala. Ketahuilah bahwa keimanan pada hari kiamat merupakan perkara yang paling membuat orang tidak bermaksiat. Jika ada orang yang berani melakukan kemaksiatan, maka menunjukkan bahwa imannya terhadap hari akhirat itu kurang. Apabila dia beriman bahwa dia akan dibangkitkan oleh Allah dengan keimanan yang kuat dan yang kokoh, dia akan takut melakukan kemaksiatan atau ketika dia terjerumus ke dalam kemaksiatan dia akan segera bertaubat kepada Allah subhanallahu wata’ala.Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:13. إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ“yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berkata, ‘Itu adalah dongeng orang-orang dahulu’.”Perkataan semacam inilah yang sering dilontarkan oleh kaum kafir Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam. Mereka menganggap bahwa ayat-ayat yang disampaikan oleh Nabi adalah bukan dari Allah subhanallahu wata’ala melainkan hanyalah cerita-cerita yang disusun oleh Muhammad atau dongeng-dongeng yang didiktekan kepada beliau. Atau Nabi hanya mengumpulkannya dari buku-buku terdahulu lalu disusun kembali.Allah berfirman :وَقَالُوا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ اكْتَتَبَهَا فَهِيَ تُمْلَى عَلَيْهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًاDan mereka berkata: “Dongengan-dongengan orang-orang dahulu, dimintanya supaya dituliskan, maka dibacakanlah dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang” (QS Al-Furqon : 5)Demikianlah tuduhan-tuduhan dusta yang ditujukan kepada Rasulullah. Namun semua tuduhan itu tidak benar.Padahal Nabi tidak bisa baca dan tidak bisa tulis, lantas bagaimana Nabi menelaah kitab-kitab terdahulu?.Allah berfirmanوَمَا كُنْتَ تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَابٍ وَلَا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ إِذًا لَارْتَابَ الْمُبْطِلُونَDan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al Quran) sesuatu Kitabpun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari(mu) (QS Al-‘Ankabuut : 48)Lagi pula isi Al-Quran bukanlah dongeng-dongeng, tetapi peringatan. Kisah-kisah yang dibawakan tersebut itupun kisah-kisah nayata untuk memberi pelajaran dan peringatan, bukan hanya sekedar cerita kosong pengantar tidur. Perhatikanlah isi Al-Quran, akan dijumpai berbagai macam pembahasan baik itu tentang hukum, kisah-kisah umat terdahulu, ataupun peringatan-peringatan tentang hari akhirat, tentang hari kiamat, bahkan tentang muamalah, tentang akhlak, dan lain sebagainya. Sungguh jauh apa yang dituduhkan oleh mereka.Kemudian Allah berfirman:14. كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka”كَلَّا dalam ayat ini bermakna “sekali-kali tidak” yaitu mengingkari. Hal ini karena ada kalimat sebelumnya yang ingin dibantah oleh Allah. Yaitu tidak benar persangkaan mereka bahwa al-Qur’an adalah dongeng orang terdahulu.Yang benar yaitu al-Qur’an adalah firman Allah, hanya saja kaum musyrikin tidak beriman kepada al-Qur’an yang begitu indah dikarenan hati mereka yang telah tertutup dikarenakan banyaknya dosa dan kesalahan yang mereka lakukan.Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar–raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” (HR At Tirmidzi no. 3334, Ibnu Majah no. 4244, Ibnu Hibban (7/27) dan Ahmad (2/297). At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)Dalam hadist di atas disebutkan bahwa seorang hamba apabila melakukan dosa, maka akan di catatkan di hatinya titik hitam. Semakin melakukan kemaksiatan maka semakin banyak titik hitam dicatatkan di hatinya, sehingga hatinya bisa tertutup dengan warna hitam. Pada saat itu itu dia sudah tidak mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Dia melihat kemungkaran seperti kebaikan dan dia tidak mempunyai rasa malu melakukan kemungkaran, karena hatinya telah tertutup. Oleh karena itu, seseorang apabila melakukan kemaksiatan hendaklah segera bertaubat dan beristigfar kepada Allah subhanallahu wata’ala agar titik hitam yang dicatatkan tadi dihapus kembali oleh Allah subhanallahu wata’ala. Adapun orang-orang kafir maka hati mereka telah tertutup kelam, sehingga mereka tidak lagi mengetahui mana yang baik dan mana yang baik, dan tidak lagi memperdulikan jika mereka melakukan kemungkaran. Karena hati mereka telah ditutup oleh Allah, akibat ulah perbuatan mereka sendiri.Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:15. كَلَّا إِنَّهُمْ عَن رَّبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَّمَحْجُوبُونَ“Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhannya”Yakni mereka tidak bisa melihat Allah subhanallahu wata’ala di hari kiamat kelak. Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahulah dalam tafsirnya mengatakan bahwa Al-Imam Asy-Syafi’i berdalil dengan ayat ini bahwasanya kaum mukminin kelak akan melihat wajah Allah pada hari kiamat. Imam As-Syaf’’i berkata :وفي هَذِهِ الْآيَةِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ الْمُؤْمِنِينَ يَرَوْنَهُ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَئِذٍ“Pada ayat ini ada dalil yang menunjukan bahwa kaum mukminin melihat Allah ‘Azza wa Jalla pada hari itu”.Yaitu Al-Imam Asy-Syafi’i berdalil dengan mafhum ayat ini (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/347)Melihat wajah Allah merupakan kenikmatan yang paling lezat yang akan dirasakan oleh orang-orang beriman di surga kelak. Kenikmatan tersebut merupakan tambahan dari nikmat yang telah mereka rasakan di dalam surga. Oleh karena itu, dalam ayat yang lain Allah berfirmanوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَّاضِرَةٌ (22) إِلَىٰ رَبِّهَا نَاظِرَةٌ (23)“(22) Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri ; (23) Melihat kepada Tuhannya.” (QS Al-Qiyamah : 22-23)Ini juga merupakan dalil bahwasanya Allah subhanallahu wata’ala memiliki wajah dan sifat-sifat lainnya, namun tidak kita tahu akan hakikatnya. Allah memiliki wajah yang berbeda dengan wajah manusia. Pendengaran Allah juga berbeda dengan pendengaran manusia yang penuh dengan keterbatasan. Jika ada dua orang yang berbicara bersamaan, maka pendengaran manusia tidak akan bisa menangkapnya dengan baik kedua pembicaraan tersebut. Adapun pendengaran Allah tidak demikian, tatkala jutaan manusia berkumpul di padang arafah padang musim haji dan semua berdoa kepada Allah subhanallahu wata’ala dalam satu waktu dengan doa yang berbeda-beda maka semuanya didengar oleh Allah. Demikian juga penglihatan Allah berbeda dengan penglihatan manusia, manusia penglihatannya terbatas namun penglihatan Allah melingkupi segala sesuatu. Begitupun kekuatan Allah berbeda dengan kekuatan manusia, dan seluruh sifat-sifat lainnya. Allah berfirman:لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS As-Syura : 11)Dan diantara keyakinan Imam Asy-Syafii rahimahullah berikut seluruh Ahlussunnah wal Jamaah bahwasanya orang-orang yang beriman akan melihat wajah Allah pada hari kiamat. Rasulullah juga mengajarkan supaya berdoa kepada Allah agar kelak di hari kiamat diberikan kesempatan melihat wajah Allah dalam kenikmatan. Diantara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam:أَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ“Aku memohon kenikmatan memandang wajah-Mu.” (HR. An-Nasai, Ahmad)Adapun Ibnu Jarir At-Thobari maka beliau berpendapat bahwa ayat ini umum mencakup terhalanginya kaum kafir dari melihat wajah Allah dan juga terhalangi dari karomah/kemuliaan Allah, yaitu Allah tidak akan melihat mereka, tidak akan mensucikan merekan dan bagi mereka adzab yang pedih (lihat Tafsir At-Thobari 24/206)Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:16. ثُمَّ إِنَّهُمْ لَصَالُو الْجَحِيمِ“Kemudian, sesungguhnya mereka benar-benar masukkan ke dalam neraka”17. ثُمَّ يُقَالُ هَٰذَا الَّذِي كُنتُم بِهِ تُكَذِّبُونَ“Kemudian, dikatakan (kepada mereka), ‘Inilah (adzab) yang dahulu kamu dustakan’”Maka kelak di hari kiamat akan dikatakan kepada mereka kalimat demikian sebagai bentuk penghinaan dan perendahan kepada mereka, karena dahulu di dunia orang-orang musyrikin mendustakan adzab neraka Jahannam, hingga akhirnya mereka merasakan sendiri apa yang mereka dustakan.Setelah Allah menyampaikan keadaan golongan al-fujjar beserta adzab yang akan mereka dapatkan di hari kiamat, kemudian Allah menyebutkan keadaan al-abrar beserta kenikmatan yang disediakan untuk mereka di hari kiamat kelak.Allah berfirman:18. كَلَّا إِنَّ كِتَابَ الْأَبْرَارِ لَفِي عِلِّيِّينَ“Sekali-kali tidak. Sesungguhnya catatan orang yang berbakti benar-benar tersimpan dalam ‘illiyyin.”Terkait makna عِلِّيِّينَ maka ada yang mengatakan yaitu tempat yang tinggi di langit yang ke tujuh, ada pula yang mengatakan di surga. Bahwasanya Allah sudah mencatat nama-nama orang yang akan masuk surga dalam suatu catatan yang tidak akan diubah lagi oleh Allah subhanallahu wata’ala. Pada ayat ini juga ada dua pendapat, pertama yaitu “Sesungguhnya kesudahan dan tempat menetap orang-orang yang baik adalah di surga” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/348). Pendapat kedua : yaitu bahwasanya nama-nama para orang-orang baik sudah tercatat di tempat yang tinggi di langit yang ketujuh. Dan ini berkaitan dengan taqdir.19. وَمَا أَدْرَاكَ مَا عِلِّيُّونَ“Dan tahukah engkau apakah ‘illiyyin itu?”20. كِتَابٌ مَّرْقُومٌ“(yaitu) kitab yang berisi catatan (amal)”21. يَشْهَدُهُ الْمُقَرَّبُونَ“yang disaksikan oleh (malaikat-malaikat) yang didekatkan (kepada Allah)”Para ahli tafsir mengatakan bahwa ini adalah bentuk kemulian yang akan didapatkan oleh para penghuni surga. Adapun catatan nama-nama mereka akan dibuka oleh Allah subhanallahu wata’ala dan dihadiri oleh malaikat yang ada di langit sembari menyaksikan penyebutan nama-nama mereka dalam kitab tersebut. Dan ini merupakan bentuk kemuliaan bagi seseorang. Sebagaimana seseorang yang mendapatkan penghargaan, kadar kemuliaan bisa dilihat dari banyaknya manusia yang menghadiri penyerahan penghargaan tersebut. Demikianlah kemuliaan yang didapatkan oleh para al-abrar yang kitab amalnya disaksikan oleh para malaikat yang ada di langit. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/348)Kemudian Allah berfirman:22. إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ“Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam (surga yang penuh) kenikmatan”الْأَبْرَارَ adalah jamak dari البَرُّ atau الْبَارُّ dan maknanya adalah ‘’kelapangan/keluasan’’ sebagaimana yang telah dijelaskan pada tafsir surat Al-Infithar. Artinya orang yang disebut الْبَارُّ berbuat kebaikan yang sangat banyak. Jika bersilaturrahmi, dia tidak hanya bersilaturrahmi kepada ayahnya dan ibunya, tetapi dia juga bersilaturrahmi kepada pamannya, bibinya, kakaknya, adik-adiknya, yaitu apabila dia menjalanlan suatu amalan maka dikerjakannya dengan sangat baik. Jika dia shalat, dia tidak hanya shalat 5 waktu saja tetapi dia shalat 5 waktu di masjid ditambah shalat-shalat Sunnah lainnya. Jika dia mengeluarkan zakat maka dia tidak mencukupkan dengan yang wajib saja tetapi dia juga bersedekah kepada para fakir miskin, kepada para penuntut ilmu, dan semua itu dia berikan dalam keadaan lapang dada dan ikhlas. Dia tidak hanya mengerjakan yang wajib-wajib saja akan tetapi disempurnakan dengan amalan dan kebaikan-kebaikan lain yang banyak. Inilah yang dinamakan denganالْأَبْرَارَ .Mereka benar-benar dalam kenikmatan yaitu kenikmatan surga. Allah menyiapkan kenikmatan-kenikmatan yang luar biasa untuk para penghuni surga. Sebagaimana dalam sebuah hadist qudsi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ ، فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ )“Allah berfirman: Aku sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang sholeh surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia.” Bacalah firman Allah Ta’ala, “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajdah: 17) (HR. Bukhari no. 3244 dan Muslim no. 2824)Sehingga apa saja kenikmatan yang pernah kita khayalkan atau pernah terbersit di dalam hati, belum ada apa-apanya dengan apa yang nyata di dalam surga. Bidadari yang disediakan bagi para penghuni surga akan lebih cantik dari secant-cantik perempuan yang pernah dilihat oleh mata manusia, bahkan ketika ia membayangkan bentuk sempurna dari seorang wanita, niscaya bidadari melebihi khayalan dan angan-angannya.Allah berfirman23. عَلَى الْأَرَائِكِ يَنظُرُونَ“mereka (duduk) di atas dipan-dipan melepas pandangan”الْأَرَائِكُ adalah jamak dari الأَرِيْكَةُ dan dia bukan hanya sekedar dipan, tetapi dipan khusus yang dihiasi -seperti tempat tidur yang disiapkan untuk pengantin baru-. Tempat tidur yang terdapat padanya tirai-tirai yang menutup, kemudian diberikan perhiasan-perhiasan, diberikan wewangian yang semerbak3. Demikianlah penghuni surga, mereka berada di atas dipan-dipan yang dihiasi dalam keadaan santai dan mata memandang.Para ahli tafsir menyebutkan tentang apa yang dipandang oleh mereka diatas dipan-dipannya. Sebagian mengatakan bahwa mereka memandang nikmat-nikmat yang mereka rasakan. Mereka takjub dengan nikmat-nikmat yang disediakan untuk mereka. Bahkan diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:إِنَّ الرَّجُلَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُعَانِقُ الْحَوْرَاءَ سَبْعِيْنَ سَنَةً ، لاَ يَمَلُّهَا وَلاَ تَمَلُّهُ ، كُلَّمَا أَتَاهَا وَجَدَهَا بِكْرًا ، وَكُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهَا عَادَتْ إِلَيْهِ شَهْوَتُهُ ؛ فَيُجَامِعُهَا بِقُوَّةِ سَبْعِيْنَ رَجُلاَ ، لاَ يَكُوْنُ بَيْنَهُمَا مَنِيٌّ ؛ يَأْتِي مِنْ غَيِرْ مَنِيٍّ مِنْهُ وَلاَ مِنْهَا“Sesungguhnya seorang penghuni surga sungguh akan memeluk bidadari selama 70 tahun, ia tidak bosan dengan bidadari tersebut dan sang bidadari juga tidak bosan dengannya, setiap kali ia menjimaknya ia mendapati sang bidadari kembai perawan, dan setiap kali ia kembali kepada sang bidadari maka syahwatnya akan kembali. Maka iapun menjimak bidadari tersebut dengan kekuatan 70 lelaki, tidak ada mani yang keluar dari keduanya, ia menjimak bidadari tanpa keluar mani, dan sang bidadari juga tidak keluar mani.” (Tafsiir Al-Qurthubi 15/45)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa mereka memandang diantara mereka satu sama lain. Ketika di dunia mereka adalah sahabat dekat, dan tatkala di surga mereka dipertemukan kembali. Dan ini adalah kenikmatan tersendiri. Sebagaimana apabila kita lama tidak berjumpa dengan kawan di dunia tetapi dalam suatu waktu dipertemukan, pasti kita akan merasakan kebahagiaan.Ada pula yang mengatakan bahwa mereka memandang kepada penghuni neraka Jahannam. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Shaff dan Al-A’raf tentang dialog antara penghuni surga dan penghuni neraka Jahannam. Para penghuni surga melihat bagaimana penghuni neraka jahannam disiksa, sehingga mereka bersyukur bisa merasakan kenikmatan yang luar biasa dan menyelamatkan mereka dari siksaan pedih yang dialami oleh para penghuni neraka jahannam.Dan sebagian ulama berpendapat bahwa semua itu bisa benar. Karena diantara kaidah ilmu tafsir, apabila maf’ul bihnya (objek) dihapus maka akan memberi faidah keumuman. Sehingga mereka memandang suatu kelezatan yang membahagiakan mereka, apakah itu memandang wajah Allah subhanallahu wata’ala, atau memandang saudara-saudara mereka di dunia yang kemudian dipertemukan di surga, atau memandang nikmat-nikmat yang mereka rasakan, atau memandang adzab neraka jahannam yang membuat mereka bersyukur kepada Allah karena telah diselamatkan dari adzab tersebut. Maka ayat ini bisa mencakup semua pendapat-pendapat sebelumnya.Adapun Ibnul Qoyyim rahimahullah maka beliau berpendapat bahwa ayat ini khusus mengenai pandangan penghuni surga melihat wajah Allah. Karena pada ayat sebelumnya Allah menyebutkan orang-orang kafir yang terhalangi dari melihat wajah Allah maka sebaliknya para penghuni surga mendapatkan kemuliaan dengan memandang wajah Allah (lihat Ighootsatul Lahfaan hal 32)Kemudian Allah berfirman:24. تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ“Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan hidup yang penuh kenikmatan”Sesungguhnya orang yang sedang bergembira akan nampak dari wajahnya. Dan wajah dari penghuni surga akan nampak berseri-seri karena kegembiraan yang mereka rasakan. Kemudian Allah berfirman:25. يُسْقَوْنَ مِن رَّحِيقٍ مَّخْتُومٍ“Mereka diberi minum dari khamr yang murni (tidak memabukkan) yang (tempatnya) masih ditutup (disegel)”رَّحِيقٌ adalah salah satu jenis khamr, sebagaimana perkataan para salaf. Kita di dunia diharamkan meminum khamr, tetapi di akhirat nanti kita akan diberikan khamr oleh Allah subhanallahu wata’ala. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam pernah bersabda:مَنْ شَرِبَ الخَمْرَ فِي الدُّنْيَا، ثُمَّ لَمْ يَتُبْ مِنْهَا، حُرِمَهَا فِي الآخِرَةِ“Barangsiapa minum khamr semasa di dunia dan belum sempat bertaubat maka diharamkan untuknya minum di akhirat kelak,” (HR Bukhari no. 5575 dan Muslim no. 2003)Terdapat sebuah kaidah, “Barang siapa yang ingin bersegera mendapatkan hal-hal yang tidak dibolehkan di dunia maka dia akan diharamkan untuk mendapatkannya di akherat kelak.” Contoh lain penerapan kaidah ini adalah larangan lelaki memakai pakaian sutra karena sutra adalah pakaian di akhirat. Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ“Janganlah kalian memakai sutera karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat.” (HR Bukhari no. 5633 dan Muslim no. 2069).Juga terdapat riwayat dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ“Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaaj (sejenis sutera). Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak. Jangan pula makan di mangkoknya. Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5426 dan Muslim no. 2067).Dan khamr di dunia itu tidak sama dengan khamr di akhirat. Khamr di akhirat tidak menimbulkan mabuk dan pusing, tidak pula menimbulkan sakit perut, baunya harum. Tidak seperti khamr di dunia yang baunya tidak enak dan menimbulkan kemabukan dan pusing. Oleh karena itu, Allah menyiapkan khamr dengan berbagai macam jenisnya untuk para penghuni surga. Allah berfirman :مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ“Perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr yang lezat rasanya bagi peminumnya.” (QS Muhammad : 15)Kemudian Allah berfirman:26. خِتَامُهُ مِسْكٌ ۚ وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ“Penutupnya dari kasturi. Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba”Ada beberapa pendapat di kalangan para ulama. Sebagian berpendapat sesuai dengan makna dzahir ayat yaitu penutupnya dari kasturi, di akhir dia meminumnya akan keluar aroma yang sangat wangi. Sebagian menyebutkan bahwa yang dimaksudkan adalah bermakna مِزَاجُهُ مِسْكٌ yaitu khamr tersebut dicampurkan dengan minyak wangi misk. Diantara pendapat yang lain mengatakan bahwa maknanya adalah رَيْحَتُهُ رَيْحَةُ الْمِسْكِ yaitu aromanya adalah aroma minyak kasturi.Ini menunjukkan perbedaan antara khamr dunia dan khamr akhirat. Khamr dunia apabila diminum akan membuat kepala menjadi pusing, membuat sakit perut, dan membuat lupa ingatan dan tidak sadarkan diri, berbicara dan berbuat sesuatu di luar kesadarannya. Orang yang terpengaruh khamr maka bicaranya tidak akan terkontrol, demikian juga perbuatannya seakan-akan orang gila yang berbuat sesukanya. Padahal Allah telah memberikan karunia akal kepadanya tetapi dia menghilangkannya dengan berani melanggar larangan Allah yaitu meminum khamr. Berbeda halnya jika khamrnya adalah khamr akhirat, tidak membuat sakit kepala dan pusing, tidak membuat sakit perut, khar tersebut sangat lezat, ditambah khamr tersebut sangat lezat, dan juga mengeluarkan bau yang sangat harum, yaitu aroma minyak kasturi. Sehingga, jangan sampai terbayangkan bahwa khamr dunia sama seperti khamr akhirat.Oleh karena itu Allah mengatakan bahwa penutupnya adalah minyak kasturi. Setelah diminum oleh para penghuni surga, mereka akan mengeluarkan bau yang sangat harum. Para penghuni surga juga setiap meminum khamr, maka mereka akan meminta tambahan terus-menerus. Setiap gelas yang mereka ambil dari khamr tersebut akan memberikan rasa yang berbeda-beda. Allah memberikan kenikmatan yang beraneka ragam. Allah berfirman:وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا“Mereka diberi kenikmatan yang serupa.” (QS Al-Baqarah : 25)Khamr ada bukan dengan satu rasa saja tetapi dengan berbagi macam rasa. Dan kesemuanya adalah kelezatan dan kenikmatan. Oleh karena itu, barangsiapa yang ingin meminum khamr di akhirat kelak dengan segala kenikmatannya maka hendaknya dia menahan hawa nafsunya agar tidak meminum khamr di dunia ini.Kemudian firman Allah dalam ayat yang sama memotivasi kita agar hendaknya orang-orang berlomba-lomba. Allah mengajarkan kita agar memiliki himmah ‘aliyah yakni semangat yang tinggi dalam beramal shalih. Jika dia melihat ada orang lain yang beramal shalih maka dia tidak ingin kalah seakan-akan mengejar ketertinggalan, itulah hakikatnya perlombaan. Hendaknya tidak merasa cukup dalam masalah agama, tetapi dia selalu haus untuk meraup sebanyak-banyaknya amal shalih. Berbeda dalam masalah dunia, kita dianjurkan untuk memiliki sifat qana’ah yaitu merasa cukup. Karena bersikap qana’ah dalam masalah dunia adalah sifat yang mulia. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan,إِذَا مَا كُنْـتَ ذَا قَلْبٍ قَنُـوعٍ فَأَنْـتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَـوَاءُ“Jika engkau memiliki hati yang selalu qana‘ah maka sesungguhnya engkau sama seperti raja dunia.” (Diwan Imam Syafi’i hal. 15)Seseorang yang memiliki hati yang qana’ah dan menerima nikmat yang Allah berikan maka seakan-akan keadaannya seperti raja dunia yaitu sama-sama bahagia. Dalam masalah dunia hendaknya kita menerima apa yang Allah berikan. Tetapi dalam masalah akhirat kata Allah hendaknya berlomba-lomba. Jangan membandingkannya dengan orang yang tidak pernah shalat sama sekali kemudian mencukupkan bagi dirinya shalat dua kali sehari. Tetapi hendaknya dia menjadi orang yang berlomba. Jika ada orang yang di depannya dalam masalah agama, maka dia pun berusaha mengejar orang tersebut. Inilah sikap yang benar yang seharusnya dimiliki, karena orang-orang yang beriman terhadap akhirat meyakini bahwa para penghuni surga juga bertingkat-tingkat. Allah berfirmanوَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِّمَّا عَمِلُوا ۚ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ“Dan masing-masing orang ada tingkatannya, (sesuai) dengan apa yang mereka kerjakan. Dan Tuhanmu tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS Al-An’am : 132)Benar bahwasanya semua orang yang masuk ke dalam surga tidak akan ada yang merasakan kesedihan. Tetapi surga itu bertingkat-tingkat, masing-masing diberikan derajat sesuai dengan amalan perbuatan mereka. Semakin kita banyak beramal shalih di dunia ini maka surga yang akan kita raih semakin tinggi.Kemudian Allah berfirman:27. وَمِزَاجُهُ مِن تَسْنِيمٍ“Dan campurannya dari tasnim”Tasnim adalah mata air yang merupakan puncak terlezat dari minuman yang ada di surga kelak. Sebagaimana penjelasan sebagian ulama, tasnim diambil dari kata sanam yang dalam bahasa Arab artinya tinggi. Seperti jika disebutkan sanam onta, maka maksudnya adalah punuknya, itulah ketinggian. Oleh karena itu, tasnim adalah minuman terlezat di akhirat. Dan kelak akan dicampur dengan khamr.28. عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ“(yaitu) mata air yang diminum oleh mereka yang dekat (kepada Allah)”Para penghuni surga kelak akan meminum khamr yang dicampur dengan tasnim. Namun yang meminum tasnim yang murni hanyalah al-muqarrabun yaitu yang didekatkan oleh Allah. Ini dalil bahwasanya penghuni surga bertingkat-tingkat. Diantaranya al-abrar yang akan mendapatkan limpahan kenikmatan, namun di atas itu ada yang lebih tinggi lagi yaitu al-muqarrabun. Allah berfirman:وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَٰئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11)“(10) Dan orang-orang yang paling dahulu (beriman), merekalah yang paling dahulu (masuk surga); (11) Mereka itulah orang yang dekat (kepada Allah).” (QS. Al-Waqi’ah : 10-11)Al-Muqarrabun adalah orang-orang yang mendapatkan posisi sangat tinggi di surga kelak, merekalah yang berhak meminum tasnim dengan murni, tidak dicampur sama sekali dengan yang lainnya. Adapun penghuni surga yang lain yaitu al-abrar mereka tidak minum tasnim secara murni melainkan telah dicampur dengan khamr.Dalam ayat ini Allah tidak menggunakan huruf مِنْ (dari) sehingga maknanya akan menjadi “mata air yang para al-muqarrabun minum darinya” tetapi menggunakan huruf الْبَاءُ (dengan) sehingga maknanya menjadi “mata air yang para al-muqarrabun minum dengannya”. Secara makna, kalimat yang lebih cocok adalah yang pertama, yaitu minum dari mata air bukan minum dengan mata air. Namun para ulama mengatakan bahwa ini merupakan salah satu uslub dalam bahasa arab yaitu uslub tadmiin التَّضْمِيْنُ. Karenanya, mereka menafsirkan ayat ini dengan عَيْنًا يَلْتَذُّ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ artinya “mata air yang para al-muqarrabun berlezat-lezat dengan mata air tersebut”. Sehingga mereka tidak hanya sekedar minum tetapi berlezat-lezat. Demikianlah para penghuni surga, mereka makan dan minum bukan dengan tujuan untuk menghilangkan rasa lapar dan dahaga tetapi dalam rangka berlezat-lezat.Kemudian pada pembahasan selanjutnya, Allah berbicara tentang kebiasaan orang-orang musyrikin dan orang-orang kafir yang suka mengolok-olok orang-orang shalih, yang mana ini akan terus berlajut hingga kiamat kelak bahwasanya orang-orang yang shalih dan bertaqwa akan sering mejadi olok-olokan orang-orang kafir atau orang-orang munafik. Allah berfirman:29. إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا يَضْحَكُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang berdosa adalah mereka yang dahulu mentertawakan orang-orang yang beriman”30. وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ“Dan apabila mereka (orang-orang yang beriman) melintas di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya”Orang-orang kafir atau orang-orang munafik dahulu jika mereka melihat orang shalih lewat maka mereka akan saling melirikkan pandangan dan mengedipkan mata dalam rangka untuk mengejek orang-orang beriman.Namun yang menjadi masalah adalah jika yang mengolok-olok adalah sesama kaum muslimin. Apabila ada sejumlah kaum muslimin yang berusaha mengamalkan Sunnah Nabi, maka sebagian lainnya justru mengejek dan mengolok-oloknya. Orang yang berjenggot dikatakan seperti jenggot kambing, orang yang berusaha menaikkan celananya agar tidak isbal dikatakan kebanjiran, padahal demikianlah pakaian Nabi. Jika shalat ke masjid dikatakan pura-pura shalih, jika dahinya menghitam karena bekas sujudnya dikatakan sujud dengan menggosok-gosokkan kepalanya. Sungguh sangat disayangkan, perkataan-perkataan semacam ini sering keluar dari mulut kaum muslimin sendiriKemudian Allah berfirman:31. وَإِذَا انقَلَبُوا إِلَىٰ أَهْلِهِمُ انقَلَبُوا فَكِهِينَ“Dan apabila kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira ria”Padahal mereka sudah mengejek kaum muslimin di hadapan mereka langsung, namun setelah kembali ke rumahnya masing-masing dan bertemu keluarganya, mereka tidak bosan dan tetap saja mengejek kaum muslimin dengan cara menggunjingnya di belakangnya.Kemudian Allah berfirman:32. وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَٰؤُلَاءِ لَضَالُّونَ“Dan apabila mereka melihat (orang-orang mukmin), mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang sesat’”Padahal merekalah yang sesat. Mereka berada di atas kesyirikan, mereka menyembah selain Pencipta alam semesta, mereka menyembah Nabi, wali, malaikat, sapi, dewa-dewa, atau menyembah patung. Sesungguhnya tidak ada yang menyembah pencipta alam semesta ini secara murni dan Esa kecuali orang-orang Islam semata.33. وَمَا أُرْسِلُوا عَلَيْهِمْ حَافِظِينَ“Padahal (orang-orang yang berdosa itu) mereka tidak diutus sebagai penjaga (orang-orang mukmin)”Mereka tidak pernah diutus untuk mengurusi amalan-amalan orang shalih, tetapi mereka tidak pernah luput dari mengomentari keadaan orang-orang shalih. Begitupun sesama kaum muslimin seharusnya masing-masing sibuk dengan dirinya sendiri, dan tidak banyak mengomentari amalan-amalan saudaranya.Kemudian Allah berfirman :34. فَالْيَوْمَ الَّذِينَ آمَنُوا مِنَ الْكُفَّارِ يَضْحَكُونَ“Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman yang menertawakan orang-orang kafir”Itulah yang akan terjadi di akhirat kelak, giliran orang-orang beriman yang akan menertawakan orang-orang kafir.Abu Sholih :وَذَلِكَ أَنَّهُ يُفْتَحُ لِلْكُفَّارِ فِي النَّارِ أَبْوَابُهَا، وَيُقَالُ لَهُمُ: اخْرُجُوا، فَإِذَا رَأَوْهَا مَفْتُوحَةً أَقْبَلُوا إِلَيْهَا لِيَخْرُجُوا، وَالْمُؤْمِنُونَ يَنْظُرُونَ إِلَيْهِمْ فَإِذَا انْتَهَوْا إِلَى أَبْوَابِهَا غُلِّقَتْ دُونَهُمْ، يُفْعَلُ ذَلِكَ بِهِمْ مِرَارًا وَالْمُؤْمِنُونَ يَضْحَكُونَ“Yaitu pintu-pintu neraka dibukakan untuk orang-orang kafir, lalu dikatakan kepada mereka, “Keluarlah dari neraka !”. Jika mereka melihat pintu-pintu terbuka maka mereka segera menuju ke pintu-pintu tersebut untuk keluar, sementara kaum mukminin melihat mereka. Jika mereka sampai di pintu-pintu tersebut maka ditutuplah pintu-pintu tersebut, dan hal ini dilakukan kepada mereka berulang-ulang, sementara kaum mukminin mentertawakan mereka” (Tafsiir Al-Baghowi 8/369)Allah berfirman:35. عَلَى الْأَرَائِكِ يَنظُرُونَ“Mereka (duduk) di atas dipan-dipan melepas pandangan”Orang-orang beriman berada di atas dipan-dipan yang dihias, merasakan kenikmatan bersama para bidadari kemudian menertawakan orang-orang kafir yang sedang diazab di neraka jahannam.36. هَلْ ثُوِّبَ الْكُفَّارُ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ“Apakah orang-orang kafir itu diberi balasan (hukuman) terhadap apa yang telah mereka perbuat?”Maka jawabannya adalah jelas bahwasanya orang-orang kafir akan diberi ganjaran terhadap apa yang telah mereka kerjakan. Ini disebut dengan الاِسْتِفْهَامُ التَّقْرِيْرِي pertanyaan untuk penetapan.Footnote:Namun hadits ini lemah karena dari periwayatan Ibnu Lahi’ah dari Darooj Abu As-Samh dari Abul Haitsam dari Abu Sa’id al-Khudri. Dan Ibnu Lahi’ah dan Darroj keduanya adalah perawi yang dho’if. Hadits ini didho’ifkan oleh Al-Albani (dalam Al-Misykaah no 5564 dan para pentahqiq Musnad Al-Imam Ahmad)Lihat penjelasan Al-Qurthubi dalam tafsirnya 11/147 ketika mentafsirkan ayat 79 dari surat MaryamLihat Tahdziib Al-Lughoh 10/193 dan Taajul ‘Aruus 27/39


Tafsir Surat Al MuthafiffinDitulis oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc, MAJika diperhatikan urutan serta isinya, Surat Al-Muthaffifin yang diletakkan setelah Surat At-Takwir dan Al-Infithar merupakan keindahan tersendiri dari rangkaian-rangkaian surat-surat yang terdapat dalam Al-Quran. Surat At-Takwir berbicara tentang dahsyatnya hari kiamat secara detail, mulai dari keadaan langit pada hari kiamat kelak, keadaan bumi, keadaan lautan, dan lain sebagainya, Allah sebutkan secara detail tentang kedahsyatannya. Kemudian selanjutnya surat Al-Infithar Allah menyebutkan sebagian saja dari dahsyatnya hari kiamat lalu menyebutkan tentang celaan Allah terhadap orang yang kafir dan lupa akan nikmat Allah subhanallahu wata’ala, serta tidak terhadap hari kiamat. Di dalam Surat Al-Infithar juga disebutkan tentang dua golongan manusia yaitu Al-Abrar (orang-orang baik yang mendapatkan kenikmatan) dan Al-Fujjar (orang-orang fajir yang mendapatkan kesengsaraan).Sedangkan pada surat Al-Muthaffifin, Allah menyebutkan bagaimana keadaan golongan Al-Abrar dan Al-Fujjar secara detail pada hari akhirat kelak. Sehingga apabila kita merenungi tentang urutan dari surat At-Takwir kemudian Al-Infithar lalu Al-Muthaffifin akan kita dapati pengaturan yang sangat indah dari rangkaian–rangkaian surat-surat tersebut.Surat Al-Muthaffifin diperselisihkan oleh para ulama tentang statusnya apakah dia merupakan surat makiyyah atau surat madaniyyah. Kebanyakan ulama berpendapat bahwasanya surat Al– Muthaffifin adalah surat madaniyyah. Seperti salah seorang ulama ahli tafsir dari madzhab Syafi’i Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya Tafsir Al-Quranul ‘Adzhim, beliau menjelaskan asbabun nuzul (sebab turunnya) ayat ini adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam berhijrah dari kota Mekah ke Madinah beliau mendapati penduduk madinah sangat buruk dalam menakar dan menimbang. Jika mereka yang membeli barang, mereka ingin agar takarannya sempurna, namun ketika menjual barang, mereka mengurangi takarannya. Praktek semacam ini sering dilakukan oleh para penduduk kota Madinah sebelum Nabi datang ke kota Madinah. Sehingga turunlah Surat Al-Muthaffifin setelah itu sebagai teguran bagi mereka. Ini adalah pendapat sebagian ulama mengapa surat Al-Muthaffifin adalah Surat madaniyyah.Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwasanya surat Al-Muthaffifin adalah surat makiyyah. Karena jika dicermati lebih lanjut tentang isi dari surat Al-Muthaffifin akan didapati konteks pembicaraannya masih ditujukan untuk orang-orang kafir Mekah yang mengingkari hari kebangkitan. Diantara ayat yang menunjukkan bahwasanya Al-Muthaffifin adalah surat makiyyah seperti dalam firman Allah :إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ“Yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berkata, ‘Itu adalah dongeng-dongeng orang terdahulu’.” (QS Al-Muthaffifin : 13)Ungkapan seperti ini adalah salah satu contoh ungkapan yang sering dikeluarkan oleh orang-orang kafir Quraisy di Mekkah. Demikian juga firman-Nya di akhir-akhir surat:وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ“Dan apabila mereka (orang-orang beriman) melintas di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya.” (QS Al-Muthaffifin : 30)Ejekan-ejekan seperti ini tidak akan terdengar di kota Madinah karena Madinah adalah negara Islam, dan tidak ada oran orang-orang munafik yang mengejek dengan ejekan-ejekan seperti itu. Sehingga ejekan seperti itu hanya terjadi di Mekkah. Oleh karena itu, sebagian ulama menyatakan bahwa surat Al-Muthaffifin adalah surat makiyyah.Ada pula sebagian ulama yang berusaha mengambil jalan tengah. Mereka mengatakan bahwasanya surat Al-Muthaffifin turun di antara Mekkah dan Madinah yaitu ketika Nabi hendak berhijrah. Sebagaimana pendapat Thahir bin ‘Asyur dalam tafsirnya untuk surat Al-Muthaffifin bahwasanya surat Al-Muthaffifin turun diantara kota Mekkah dan Madinah (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/187), yaitu ketika Rasulullah shallallahu’ alaihi wassallam sedang melakukan perjalanan hijrah turunlah surat Al-Muthaffifin sebagai pengingat akan adanya keburukan di kota Madinah, yaitu praktek sebagian orang-orang yang menimbang dengan tidak benar. Hal ini dimaksudkan agar ketika Nabi tiba di kota Madinah, penyakit kebiasaan tersebut sudah hilang. Sehingga disambut dengan kondisi yang baik oleh penduduk kota madinah. Terlepas apakah surat Al-Muthaffifin makiyyah atau madaniyyah, perbedaan-perbedaan pendapat ulama akan hal tersebut hanya sekedar wawasan dan tidak mempengaruhi isi dari ayat-ayat tersebut serta tidak pula berkaitan dengan nasikh dan mansukh.Di awal surat Al-Muthaffifin Allah menyinggung salah satu keburukan yang di sepelekan oleh sebagian orang dan dianggap sebagai perkara ringan yaitu mengurangi timbangan dari yang seharusnya. Ketahuilah bahwasanya, meskipun kebanyakan manusia menganggap hal tersebut adalah perkara ringan, tetapi ini bukanlah perkara yang ringan di sisi Allah subhanallahu wata’ala karena berkaitan dengan hak orang lain. Karenanya dalam Al-Quran tidak ada surat yang di buka dengan kata وَيْلٌ yang artinya “celakalah” kecuali 2 surat, yaitu surat Al-Muthaffifin dan surat Al-Humazah.Surat Al-Muthaffifin berkaitan dengan melanggar hak milik orang lain dari sisi harta dengan melakukan kecurangan di dalam menimbang dengan cara menguranginya. Sedangkan Al-Humazah berisi tentang orang-orang yang suka mengumpat dan mencela serta merendahkan harga diri orang lain. Dan kedua surat ini punya kesamaan, yaitu berkaitan dengan hak orang lain, yang satu berkaitan dengan harta orang lain yang satu berkaitan dengan harga diri orang lain. Ini menunjukkan bahwasanya perkara ini berbahaya. Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda dalam khutbahnya ketika Haji Wada’:إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا“Sesungguhnya darah dan harta kalian, haram bagi sesama kalian. Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini di negeri kalian ini.“ (HR. Muslim).Oleh karena itu, hendaknya seseorang tidak menggampangkan dosa terutama yang berkaitan dengan hak orang lain. Meskipun sama-sama berat tetapi dosa yang berkaitan antara dia dengan Allah subhanallahu wata’ala itu masih lebih ringan dibanding dosa yang berkaitan dengan hak-hak orang lain. Karena Allah subhanallahu wata’ala itu Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Berbeda jika itu berkaitan dengan hak orang lain karena pada dasarnya orang lain di akhirat kelak ingin menuntut kita, agar dia bisa mendapatkan tambahan amalan yang diambil kita. Itulah sebabnya mengapa dosa yang berkaitan dengan hak orang lain itu lebih berbahaya.Oleh karenanya, Sufyan Ats-Tsauri rahimahullāh pernah berkata :إِنْ لَقِيتَ اللَّهَ تَعَالَى بِسَبْعِينَ ذَنْبًا فِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللَّهِ تَعَالَى أَهْوَنُ عَلَيْكَ مِنْ أَنْ تَلْقَاهُ بِذَنْبٍ وَاحِدٍ فِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الْعِبَادِ“Jika engkau bertemu Allāh (meninggal dunia) dengan membawa 72 dosa antara engkau dan Allāh masih lebih ringan bagimu, daripada engkau bertemu Allāh dengan membawa satu dosa antara engkau dengan hamba-Nya.” (Tanbiihul Goofiliin bi Ahaadiit Sayyidil Anbiyaa’ wal Mursaliin, As-Samarqondi hal 380)Allah subhanallahu wata’ala berfirman dalam surat Al-Muthaffifin:1. وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)”Terkait dengan kata وَيْلٌ , ada dua pendapat di kalangan para ahli tafsir. Pendapat yang pertama mengatakan bahwaوَيْلٌ adalah nama sebuah lembah di neraka jahannam. Ada riwayat yang menunjukkan hal ini tetapi sebagian ulama melemahkan riwayat tentang hal ini. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa kata وَيْلٌ di kembalikan kepada ushlub bahasa arab, sehingga artinya adalah kecelakaan dan kebinasaan. Sehingga pendapat yang kedua lebih kuat jika ditinjau dari sisi bahasa. Selain itu, ancaman ini akan menimbulkan kesan yang lebih mengerikan karena dia tidak mengetahui kecelakaan dan kebinasaan apa yang akan menimpanya, yang tahu hanyalah Allah kecelakaan apa yang pantas dia dapatkan.Adapun firman Allah لِّلْمُطَفِّفِينَ, maka kata التَّطْفِيْفُ diambil dari kata الطُّفَافُ yang maknanya adalah ukuran kurang dari segenggam tangan sehingga makna الطُّفَافُ adalah sedikit tambahan (Lihat At-Thrir wa At-Tanwiir 30/189). Ibnu Jarir juga berkata :وَأَصْلُ ذَلِكَ مِنَ الشَّيْءِ الطَّفِيفِ، وَهُوَ الْقَلِيلُ“Dan asal hal ini dari sesuatu yang at-Thofiif yaitu sesuatu yang sedikit” (Tafsir At-Thobari 24/185)Jadi maksudnya Allah mencela orang-orang yang malakukan pengurangan timbangan dan takaran meskipun pengurangan tersebut hanyalah sedikit. Dan memang yang biasa dilakukan oleh para pedagang adalah mengurangi hanya sedikit timbangan dan takaran, karena itulah yang samar bagi penjual. Kalau mereka mengurangi banyak timbangan maka pasti akan ketahuan.Kemudian Allah berfirman:2. الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ“(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan”3. وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ“dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi”Para ulama menyebutkan bahwasanya perbuatan curang seperti ini adalah salah satu contoh perkara yang dianggap sepele oleh sebagian orang. Tetapi ternyata masalah mengurangi timbangan bukanlah perkara yang ringan, bahkan perkara ini pernah menjadi sebab dihancurkannya sebuah umat, yaitu kaum Madyan, umatnya Nabi Syu’aib ‘alaihissallam. Allah subhanallahu wata’ala berfirman :وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُم بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُّحِيطٍDan kepada (penduduk) Madyan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada sesembahan yang berhak engkau sembah selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan. Sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (makmur). Dan sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab pada hari yang membinasakan (Kiamat).” (QS Hud : 84)Perkara yang sebagian dari kita anggap sepele tersebut ternyata pernah menjadi sebab diturunkannya adzab pada suatu kaum karena pembangkangan kaum Madyan tidak mau mengikuti perintah Allah. Hendaknya setiap orang dalam menakar dan menimbang harus sempurna tidak boleh dikurangi dari ukuran seharusnya. Allah subhanallahu wata’ala berfirman:وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan timbangan yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS Al-Isra’ : 35)Kebanyakan penduduk Madinah menggunakan takaran karena mayoritas pekerjaan mereka adalah pengepul. Apabila mereka menjual kurma mereka akan menggunakan ukuran so’ dimana ukuran tersebut adalah ukuran voume. Adapun penduduk kota Mekkah kebanyakan mereka menggunakan timbangan karena kebanyakan mereka adalah para pedagang, seperti menjual emas dan perak yaitu dengan cara ditimbang. Dan kedua-duanya baik takaran maupun timbangan harus disempurnakan.Suatu hal yang sangat disayangkan, karena ternyata praktik seperti ini adalah praktik yang masih sering dijumpai sampai sekarang. Terutama para syarikat-syarikat, perusahaan-perusahaan besar, atau penjual-penjual yang menjual dalam jumlah besar. Terkadang orang miskin terpaksa membelinya padahal mereka tahu bahwa timbangannya kurang. Kadang tertulis 50kg di suatu kantong beras tetapi setelah ditimbang kurang dari 50kg. Bisa jadi kekurangan 1kg ini dianggap sepele oleh penjualnya, tetapi disisi Allah ini adalah masalah yang besar. Praktek seperti ini berbahaya dan diancam oleh Allah dengan kebinasaan dan kehancuran.Para ulama menyebutkan bahwasanya apa yang disebutkan oleh Allah subhanallahu wata’ala tentang mengurangi takaran dan timbangan ini adalah sekedar contoh dan bukan merupakan batasan. Artinya ini bisa diqiyaskan kepada permasalahan lainnya. Seperti ketika menilai orang lain, ketika seseorang membenci orang lain maka dia hanya menyebutkan keburukan-keburukannya tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Orang yang seperti ini takarannya tidak benar. Padahal ini juga berkaitan dengan harga diri orang lain dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah subhanallahu wata’ala.Sebagian ulama juga mengaitkannya dengan orang yang hanya bisa menuntut tetapi tidak mau dituntut. Dalam ayat ini Allah mencela orang jika membeli dia ingin timbangannya sempurna, tetapi jika menjual dia mengurangi timbangannya. Jadi apa yang berkaitan dengan hak dia, dia tuntut. Tetapi kalau berkaitan dengan hak orang lain dia anggap remeh. Sehingga setiap orang yang hanya ingin haknya dipenuhi sementara hak orang lain tidak diperdulikannya maka dia termasuk dalam ayat ini.Sampaipun dalam permasalahan keluarga, seorang suami yang selalu menuntut istrinya agar menjadi istri yang shalihah, taat kepadanya, tidak boleh membantah. Tetapi berkaitan dengan hak istri dia lalai. Dia tidak pernah membantu istrinya mengurus rumah, tidak pernah membantu istrinya mencuci pakaian dan memasak, tidak ada waktu untuk istrinya, istrinya butuh belaian dan sentuhan suaminya tetapi tidak pernah diperdulikannya. Sesungguhnya ini termasuk perbuatan yang dicela sebagaimana ayat ini, hak dia ingin dipenuhi tetapi hak orang lain tidak dia penuhi.Termasuk pula dalam hal ini yatu hubungan antara rakyat dengan pemimpin, terkadang atau malah banyak dijumpai rakyat yang selalu menuntut haknya agar dipenuhi pemerintah, tetapi kewajibannya sebagai rakyat tidak diperhatikan, dengan cara selalu melanggar peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Demikian juga sebaliknya bisa jadi pemerintah selalu menuntut hak kepada rakyat dengan mewajibkan mereka untuk membayar ini dan itu, akan tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat tidak mereka penuhi.Demikian juga para pekerja yang mencuri-curi waktu kerjaan, mereka datang terlambat dalam pekerjaan atau mereka keluar lebih dahulu sebelum waktu kerja berakhir, namun tatkala menuntut gaji maka mereke menuntut agar gaji mereka dipenuhi 100 persen.Kemudian Allah berfirman :4. أَلَا يَظُنُّ أُولَٰئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ“Tidakkah mereka itu mengira, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan”Dalam ayat-ayat sebelumnya, Allah mencela perilaku tidak adil dalam menimbang dan menakar itu. Namun setelah itu, Allah tidak menjelaskan mengapa praktik-praktik seperti itu bisa berdosa sehingga berdampak pada celaan Allah terhadapnya. Hal ini disebabkan karena mengurangi takaran dan timbangan itu adalah suatu keburukan menurut fitrah manusia, semua menganggapnya itu adalah hal yang buruk. Sehingga Allah tidak perlu menyebutkan dalil, mengapa praktik seperti ini bisa mendatangkan dosa, tetapi Allah langsung menyampaikan mauidzhah (nasehat) tentang hari kiamat/hari pembalasan. Dengan menanyakan apakah mereka tidak mengetahui bahwa akan adanya kebangkitan di hari akhir nanti.Kemudian Allah berfirman:5. لِيَوْمٍ عَظِيمٍ“Pada suatu hari yang dahsyat”6. يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ“(yaitu) pada hari (ketika) manusia bangkit menghadap Tuhan seluruh alam”Hari kiamat memiliki nama-nama lain yang banyak, diantaranya yaumul qiyamah. Dinamakan yaumul qiyamah diambil dari mashdar dari قَامَ يَقُوْمُ قِيَامًا yang artinya adalah “berdiri”. Adapun al-qiyamah yaitu diambil dari القِّيَامُ yang ditambahkan dengan ة di akhirnya sebagai bentuk mubaalaghoh (hiperbola), sehingga maknanya adalah benar-benar berdiri. Hal ini dikarenakan manusia pada hari kiamat kelak akan berdiri dalam waktu yang sangat lama untuk menanti kedatangan Allah untuk menyidang mereka (Lihat Tafsir At-Thobari 24/188-192)Hari tersebut adalah hari yang sangat mengerikan. Allah menurunkan matahari sampai berjarak 1 mil, sehingga manusia dalam keadaan yang sangat parah dan sangat kepanasan. Ditambah manusia pada hari itu dibangkitkan dalam keadaan telanjang bulat, tidak memakai alas kaki, belum disunat, dan tidak membawa apa-apa. ‘Aisyah menggambarkan peristiwa ini yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ النِّسَاءُ وَالرِّجَالُ جَمِيعًا يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ، قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَائِشَةُ الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يَنْظُرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ“Manusia akan digiring pada hari kiamat (di Padang Mahsyar) dalam keadaan tidak memakai alas kaki, telanjang, dan belum dikhitan”. Lalu ‘Aisyah berkata, ”Wahai Rasulullah, perempuan dan laki-laki semuanya? Sebagian mereka melihat sebagian lainnya?” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Keadaannya lebih mengerikan dari membuat mereka berpikir demikian”. (HR Muslim no. 2859)Bagaimana tidak, manusia dikumpulkan di atas suatu dataran yang rata, tidak ada gunung dan tidak ada lembah yang disebut dengan padang mahsyar. Ditambah matahari didekatkan hingga jarak 1 mil. Semua manusia sejak nabi Adam ‘alaihissallam sampai manusia yang terakhir hidup di bumi dikumpulkan di padang mahsyar tersebut. Mereka berdiri menunggu kehadiran Allah subhanallahu wata’ala dalam keadaan penuh ketakutan. Keringat mereka bercucuran, sampai-sampai disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bahwasanya keringat seseorang sesuai dengan imannya. Orang yang imannya tinggi maka keringatnya akan sedikit. Sebaliknya semakin buruk imannya maka semakin tinggi keringatnya. Ada yang keringatnya sampai betisnya, ada yang sampai pahanya, pinggangnya, mulutnya, kepalanya, wajahnya. Inilah bukti dahsyatnya hari kiamat.Nabi bersabda :تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ، حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ، فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا» قَالَ: وَأَشَارَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ إِلَى فِيهِ“Matahari pada hari kiamat didekatkan kepada manusia, hingga jaraknya dari mereka hanya satu mil. Maka orang-orang berdasarkan amalannya dalam hal keringat. Ada diantara mereka yang keringatnya hingga dua mata kakinya, diantaranya ada yang keringatnya hingga kedua lututnya, ada yang keringatnya hingga kedua pinggangnya, dan ada yang keringatnya samapi ke mulutnya menahan mulutnya” (HR Muslim No. 2864)Pada hari itu Allah membangkitkan manusia dengan bentuk yang lain. Allah membuat manusia kuat untuk menahan panasnya matahari dalam kepayahan, dan meskipun tidak ada makanan dan minuman. Oleh karena itu, meskipun manusia dalam kondisi yang sangat sulit dan kepanasan, namun mereka kuat dan tidak bisa mati. Adapun sekarang, seandainya matahari diturunkan sedikit saja, mungkin manusia sudah binasa.Pada hari itu semua manusia menanti kapan Allah akan memulai persidangannya. Ada yang mengatakan manusia menunggu sampai 40.000 tahun, ada pula yang mengatakan 50.000 tahun, intinya manusia menunggu dalam waktu yang sangat lama.Adapun orang-orang beriman maka mereka merasa menunggu hanya dalam waktu yang singkat. Abu Sa’id al-Khudri berkata :قِيلَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَوْمًا كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، مَا أَطْوَلَ هَذَا الْيَوْمَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّهُ لَيُخَفَّفُ عَلَى الْمُؤْمِنِ، حَتَّى يَكُونَ أَخَفَّ عَلَيْهِ مِنْ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ يُصَلِّيهَا فِي الدُّنْيَا“Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : Suatu hari yang ukurannya 50 ribu tahun, sungguh betapa panjang hari tersebut?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Demi Yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh diringankan bagi seorang mukmin, hingga lebih ringan dari sholat fardu yang ia kerjakan di dunia” (HR Ahmad no 11717) 1Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman :7. كَلَّا إِنَّ كِتَابَ الْفُجَّارِ لَفِي سِجِّينٍ“Sekali-kali tidak. Sesungguhnya catatan orang yang durhaka benar-benar tersimpan dalam sijjin.”Dalam Al-Quran sering dijumpai kalimatكَلَّا . Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi rahimahullah dalam tafsirnya, bahwa كَلَّاterkadang sebagai kalimat yang mengingkari perkataan sebelumnya. Terkadang pula maknanya adalah حَقًّا yaitu untuk penekanan, untuk membenarkan perkataan sebelumnya2. Dan Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa كَلَّاpada ayat ini bermakna حَقًّا yaitu “sungguh benar-benar”.Ada dua penafsiran para ulama dalam hal ini :Pertama : Allah menyampaikan bahwa nama-nama orang fajir semuanya telah tercatat dalam sebuah kitab atau dalam sebuah batu, yang catatan tersebut tercatat di batu hitam yang terletak di lapisan bumi yang ketujuh yang paling bawah. Namun hanya Allah yang mengetahui bagaimana hakikatnyaMaksudnya yaitu orang yang beriman kepada takdir meyakini bahwasanya seluruh orang-orang yang masuk neraka jahannam sudah dicatat dalam catatan Allah subhanallahu wata’ala. Tiada satu orang pun yang akan lepas dari catatan tersebut. Mereka yang melakukan kemaksiatan, kefajiran, dan kekufuran, telah tercatat dalam sebuah catatanKedua : Maksud dari كِتَابَ الْفُجَّارِ yaitu -sebagaimana perkataan Ibnu Katsir- إِنَّ مَصِيرَهُمْ وَمَأْوَاهُمْ لَفِي سِجِّينٍ “Kesudahan mereka dan tempat mereka adalah tempat yang sempit” (Tafsir Ibnu Katsir 8/345) Dan سِجِّينٍ secara bahasa diambil dari السِّجْنُ yang artinya الضِّيِقُ “sempit”, penjara yang sempit. Dan dalam hal ini سِجِّينٍ diartikan dengan neraka Jahannam sebagai tempat orang-orang fajir kafir. Dan ini yang dirajihkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah. Beliau condong kepada pendapat bahwa سِجِّينٍ adalah tempat yang menyesakan yang terletak di lapisan bumi yang ketujuh yang paling bawah dan itulah tempat neraka Jahannam. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/346)Kemudian Allah berfirman:8. وَمَا أَدْرَاكَ مَا سِجِّينٌ“Dan tahukah engkau apakah sijjin itu?”Allah mengulangi penyebutan sijjin dalam bentuk pertanyaan. Ini adalah bentuk uslub/metode dalam Al-Quran untuk menunjukkan bahwa سِجِّينٌ adalah tempat yang mendatangkan penderitaan dan merupakan tempat yang sangat sempit. Allah berfirman dalam Al-Quran :لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ (4) ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ (5)“(4) Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya; (5) Kemudian kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya.” (QS At-Tin : 4-5)Para ulama ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tempat yang serendah-rendahnya adalah lapisan bumi yang paling bawah. Ini menguatkan tafsir dari ayat sebelumnya.Kemudian Allah berfirman :9. كِتَابٌ مَّرْقُومٌ“(yaitu) kitab yang telah terpahatkan”Catatan amal tersebut seakan-akan telah dipahat oleh Allah subhanallahu wata’ala dan tidak akan ada lagi perubahan. Jadi كِتَابٌ مَرْقُوْمٌ bukanlah tafsir dari سِجِّينٌ akan tetapi tafsir dari كِتَابَ الْفُجَّارِ (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/346). Dan orang yang beriman kepada takdir, meyakini bahwa ketika Allah menciptakan alam semesta, Allah juga mencatat siapa yang akan menjadi penghuni surga dan siapa penghuni neraka jahannam. Tidak akan ada perubahan sama sekali dalam catatan tersebut, hanya saja tidak ada seorang pun yang mengetahui dia akan menjadi penghuni neraka atau penghuni surga. Oleh karena itu jika ada yang mempertanyakan mengapa harus beramal jika kita tahu kita akan menjadi penghuni neraka, maka jawabannya adalah karena kita tidak tahu kita akan menjadi penghuni neraka atau surga, maka hendaklah kita senantiasa beramal. Rasulullah bersabda:اعْمَلُوا، فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ وَأَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاءِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ“Hendaklah kalian beramal! Setiap orang akan dimudahkan sesuai dengan tujuan dia diciptakan. Barangsiapa yang tergolong orang-orang yang berbahagia (penghuni surga) maka ia akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang yang berbahagia tersebut. Barangsiapa yang yang tergolong orang-orang yang sengsara (penghuni neraka) maka ia akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang yang sengsara itu.” (HR Bukhari no. 4949)Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:10. وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِّلْمُكَذِّبِينَ“Celakalah pada hari itu, bagi orang-orang yang mendustakan”Yaitu kecelakaan bagi mereka jika tiba hari kiamat, dimana Allah telah menyiapkan bagi mereka سِجِّينٌ dan adzab yang pedih11. الَّذِينَ يُكَذِّبُونَ بِيَوْمِ الدِّينِ“(yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan”Yaitu orang-orang yang tidak membenarkan akan terjadinya hari kiamat dan mereka merasa aneh dan tidak mungkin ada yang namanya hari pembalasan.Allah berfirman:زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن لَّن يُبْعَثُوا ۚ قُلْ بَلَىٰ وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْ ۚ وَذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ“Orang-orang yang kafir mengira bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakanlah (Muhammad), ‘Tidak demikian, demi Tuhanku, kamu pasti dibangkitkan, kemudian diberitakan semua yang kamu kerjakan.’ Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS At-Taghabun : 7)Kemudian Allah berfirman:12. وَمَا يُكَذِّبُ بِهِ إِلَّا كُلُّ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ“Dan tidak ada yang mendustakannya (hari pembalasan) kecuali setiap orang yang melampaui batas dan berdosa.”Terkait makna مُعْتَدٍ dan أَثِيمٌ, para ulama semisal Al-Hafidz Ibnu Katsir berpendapat bahwa مُعْتَدٍ adalah orang yang melakukan perbuatan dosa yang berkaitan dengan perbuatannnya. Seperti meminum khamr, berzina, atau membunuh orang lain, dan lain sebagainya. Sedangkan أَثِيمٌ adalah dosa yang berkaitan dengan perkataannnya, seperti berdusta. (Tafsir Ibnu Katsir 8/346)Pendapat yang lain mengatakan bahwa مُعْتَدٍ adalah dosa yang berkaitan dengan mendzalimi orang lain. Sedangkan أَثِيمٌ adalah dosa yang berkaitan dengan mendzalimi diri sendiri. (lihat Tafsir Al-Qurthubi 19/259). Diantara dosa yang berkaitan dengan orang lain yaitu dengan mendzalimi orang lain, mengambil harta orang lain tanpa hak, menipu orang lain, menjatuhkan harkat dan martabat orang lain, menuduh orang lain dengan tuduhan yang tidak-tidak. Bayangkanlah, jika mengurangi timbangan sedikit saja yang berkaitan dengan hak orang lain Allah ancam dengan kebinasaan dan kesengsaraan, maka bagaimana pula orang yang mengambil harta rakyat dengan cara mengkorupsinya. Betapa banyak rakyat yang terdzalimi yang akan menuntutnya pada hari kiamat kelak.Sedangkan mendzalimi diri sendiri adalah bermaksiat berkaitan dengan dirinya sendiri. Dia tidak ragu melakukan yang haram, tidak ragu memandang yang haram, tidak ragu memakan yang haram. Hal ini semua terjadi karena dia tidak beriman kepada hari akhirat. Bisa jadi dia tidak merasa akan dibangkitkan di hari kiamat dan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah subhanallahu wata’ala. Ketahuilah bahwa keimanan pada hari kiamat merupakan perkara yang paling membuat orang tidak bermaksiat. Jika ada orang yang berani melakukan kemaksiatan, maka menunjukkan bahwa imannya terhadap hari akhirat itu kurang. Apabila dia beriman bahwa dia akan dibangkitkan oleh Allah dengan keimanan yang kuat dan yang kokoh, dia akan takut melakukan kemaksiatan atau ketika dia terjerumus ke dalam kemaksiatan dia akan segera bertaubat kepada Allah subhanallahu wata’ala.Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:13. إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ“yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berkata, ‘Itu adalah dongeng orang-orang dahulu’.”Perkataan semacam inilah yang sering dilontarkan oleh kaum kafir Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam. Mereka menganggap bahwa ayat-ayat yang disampaikan oleh Nabi adalah bukan dari Allah subhanallahu wata’ala melainkan hanyalah cerita-cerita yang disusun oleh Muhammad atau dongeng-dongeng yang didiktekan kepada beliau. Atau Nabi hanya mengumpulkannya dari buku-buku terdahulu lalu disusun kembali.Allah berfirman :وَقَالُوا أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ اكْتَتَبَهَا فَهِيَ تُمْلَى عَلَيْهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًاDan mereka berkata: “Dongengan-dongengan orang-orang dahulu, dimintanya supaya dituliskan, maka dibacakanlah dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang” (QS Al-Furqon : 5)Demikianlah tuduhan-tuduhan dusta yang ditujukan kepada Rasulullah. Namun semua tuduhan itu tidak benar.Padahal Nabi tidak bisa baca dan tidak bisa tulis, lantas bagaimana Nabi menelaah kitab-kitab terdahulu?.Allah berfirmanوَمَا كُنْتَ تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَابٍ وَلَا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ إِذًا لَارْتَابَ الْمُبْطِلُونَDan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al Quran) sesuatu Kitabpun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari(mu) (QS Al-‘Ankabuut : 48)Lagi pula isi Al-Quran bukanlah dongeng-dongeng, tetapi peringatan. Kisah-kisah yang dibawakan tersebut itupun kisah-kisah nayata untuk memberi pelajaran dan peringatan, bukan hanya sekedar cerita kosong pengantar tidur. Perhatikanlah isi Al-Quran, akan dijumpai berbagai macam pembahasan baik itu tentang hukum, kisah-kisah umat terdahulu, ataupun peringatan-peringatan tentang hari akhirat, tentang hari kiamat, bahkan tentang muamalah, tentang akhlak, dan lain sebagainya. Sungguh jauh apa yang dituduhkan oleh mereka.Kemudian Allah berfirman:14. كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka”كَلَّا dalam ayat ini bermakna “sekali-kali tidak” yaitu mengingkari. Hal ini karena ada kalimat sebelumnya yang ingin dibantah oleh Allah. Yaitu tidak benar persangkaan mereka bahwa al-Qur’an adalah dongeng orang terdahulu.Yang benar yaitu al-Qur’an adalah firman Allah, hanya saja kaum musyrikin tidak beriman kepada al-Qur’an yang begitu indah dikarenan hati mereka yang telah tertutup dikarenakan banyaknya dosa dan kesalahan yang mereka lakukan.Makna ayat di atas diterangkan dalam hadits berikut.عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– قَالَ « إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ) »Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar–raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” (HR At Tirmidzi no. 3334, Ibnu Majah no. 4244, Ibnu Hibban (7/27) dan Ahmad (2/297). At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)Dalam hadist di atas disebutkan bahwa seorang hamba apabila melakukan dosa, maka akan di catatkan di hatinya titik hitam. Semakin melakukan kemaksiatan maka semakin banyak titik hitam dicatatkan di hatinya, sehingga hatinya bisa tertutup dengan warna hitam. Pada saat itu itu dia sudah tidak mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Dia melihat kemungkaran seperti kebaikan dan dia tidak mempunyai rasa malu melakukan kemungkaran, karena hatinya telah tertutup. Oleh karena itu, seseorang apabila melakukan kemaksiatan hendaklah segera bertaubat dan beristigfar kepada Allah subhanallahu wata’ala agar titik hitam yang dicatatkan tadi dihapus kembali oleh Allah subhanallahu wata’ala. Adapun orang-orang kafir maka hati mereka telah tertutup kelam, sehingga mereka tidak lagi mengetahui mana yang baik dan mana yang baik, dan tidak lagi memperdulikan jika mereka melakukan kemungkaran. Karena hati mereka telah ditutup oleh Allah, akibat ulah perbuatan mereka sendiri.Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:15. كَلَّا إِنَّهُمْ عَن رَّبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَّمَحْجُوبُونَ“Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhannya”Yakni mereka tidak bisa melihat Allah subhanallahu wata’ala di hari kiamat kelak. Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahulah dalam tafsirnya mengatakan bahwa Al-Imam Asy-Syafi’i berdalil dengan ayat ini bahwasanya kaum mukminin kelak akan melihat wajah Allah pada hari kiamat. Imam As-Syaf’’i berkata :وفي هَذِهِ الْآيَةِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ الْمُؤْمِنِينَ يَرَوْنَهُ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَئِذٍ“Pada ayat ini ada dalil yang menunjukan bahwa kaum mukminin melihat Allah ‘Azza wa Jalla pada hari itu”.Yaitu Al-Imam Asy-Syafi’i berdalil dengan mafhum ayat ini (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/347)Melihat wajah Allah merupakan kenikmatan yang paling lezat yang akan dirasakan oleh orang-orang beriman di surga kelak. Kenikmatan tersebut merupakan tambahan dari nikmat yang telah mereka rasakan di dalam surga. Oleh karena itu, dalam ayat yang lain Allah berfirmanوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَّاضِرَةٌ (22) إِلَىٰ رَبِّهَا نَاظِرَةٌ (23)“(22) Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri ; (23) Melihat kepada Tuhannya.” (QS Al-Qiyamah : 22-23)Ini juga merupakan dalil bahwasanya Allah subhanallahu wata’ala memiliki wajah dan sifat-sifat lainnya, namun tidak kita tahu akan hakikatnya. Allah memiliki wajah yang berbeda dengan wajah manusia. Pendengaran Allah juga berbeda dengan pendengaran manusia yang penuh dengan keterbatasan. Jika ada dua orang yang berbicara bersamaan, maka pendengaran manusia tidak akan bisa menangkapnya dengan baik kedua pembicaraan tersebut. Adapun pendengaran Allah tidak demikian, tatkala jutaan manusia berkumpul di padang arafah padang musim haji dan semua berdoa kepada Allah subhanallahu wata’ala dalam satu waktu dengan doa yang berbeda-beda maka semuanya didengar oleh Allah. Demikian juga penglihatan Allah berbeda dengan penglihatan manusia, manusia penglihatannya terbatas namun penglihatan Allah melingkupi segala sesuatu. Begitupun kekuatan Allah berbeda dengan kekuatan manusia, dan seluruh sifat-sifat lainnya. Allah berfirman:لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (QS As-Syura : 11)Dan diantara keyakinan Imam Asy-Syafii rahimahullah berikut seluruh Ahlussunnah wal Jamaah bahwasanya orang-orang yang beriman akan melihat wajah Allah pada hari kiamat. Rasulullah juga mengajarkan supaya berdoa kepada Allah agar kelak di hari kiamat diberikan kesempatan melihat wajah Allah dalam kenikmatan. Diantara doa Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam:أَسْأَلُكَ لَذَّةَ النَّظَرِ إِلَى وَجْهِكَ“Aku memohon kenikmatan memandang wajah-Mu.” (HR. An-Nasai, Ahmad)Adapun Ibnu Jarir At-Thobari maka beliau berpendapat bahwa ayat ini umum mencakup terhalanginya kaum kafir dari melihat wajah Allah dan juga terhalangi dari karomah/kemuliaan Allah, yaitu Allah tidak akan melihat mereka, tidak akan mensucikan merekan dan bagi mereka adzab yang pedih (lihat Tafsir At-Thobari 24/206)Kemudian Allah subhanallahu wata’ala berfirman:16. ثُمَّ إِنَّهُمْ لَصَالُو الْجَحِيمِ“Kemudian, sesungguhnya mereka benar-benar masukkan ke dalam neraka”17. ثُمَّ يُقَالُ هَٰذَا الَّذِي كُنتُم بِهِ تُكَذِّبُونَ“Kemudian, dikatakan (kepada mereka), ‘Inilah (adzab) yang dahulu kamu dustakan’”Maka kelak di hari kiamat akan dikatakan kepada mereka kalimat demikian sebagai bentuk penghinaan dan perendahan kepada mereka, karena dahulu di dunia orang-orang musyrikin mendustakan adzab neraka Jahannam, hingga akhirnya mereka merasakan sendiri apa yang mereka dustakan.Setelah Allah menyampaikan keadaan golongan al-fujjar beserta adzab yang akan mereka dapatkan di hari kiamat, kemudian Allah menyebutkan keadaan al-abrar beserta kenikmatan yang disediakan untuk mereka di hari kiamat kelak.Allah berfirman:18. كَلَّا إِنَّ كِتَابَ الْأَبْرَارِ لَفِي عِلِّيِّينَ“Sekali-kali tidak. Sesungguhnya catatan orang yang berbakti benar-benar tersimpan dalam ‘illiyyin.”Terkait makna عِلِّيِّينَ maka ada yang mengatakan yaitu tempat yang tinggi di langit yang ke tujuh, ada pula yang mengatakan di surga. Bahwasanya Allah sudah mencatat nama-nama orang yang akan masuk surga dalam suatu catatan yang tidak akan diubah lagi oleh Allah subhanallahu wata’ala. Pada ayat ini juga ada dua pendapat, pertama yaitu “Sesungguhnya kesudahan dan tempat menetap orang-orang yang baik adalah di surga” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/348). Pendapat kedua : yaitu bahwasanya nama-nama para orang-orang baik sudah tercatat di tempat yang tinggi di langit yang ketujuh. Dan ini berkaitan dengan taqdir.19. وَمَا أَدْرَاكَ مَا عِلِّيُّونَ“Dan tahukah engkau apakah ‘illiyyin itu?”20. كِتَابٌ مَّرْقُومٌ“(yaitu) kitab yang berisi catatan (amal)”21. يَشْهَدُهُ الْمُقَرَّبُونَ“yang disaksikan oleh (malaikat-malaikat) yang didekatkan (kepada Allah)”Para ahli tafsir mengatakan bahwa ini adalah bentuk kemulian yang akan didapatkan oleh para penghuni surga. Adapun catatan nama-nama mereka akan dibuka oleh Allah subhanallahu wata’ala dan dihadiri oleh malaikat yang ada di langit sembari menyaksikan penyebutan nama-nama mereka dalam kitab tersebut. Dan ini merupakan bentuk kemuliaan bagi seseorang. Sebagaimana seseorang yang mendapatkan penghargaan, kadar kemuliaan bisa dilihat dari banyaknya manusia yang menghadiri penyerahan penghargaan tersebut. Demikianlah kemuliaan yang didapatkan oleh para al-abrar yang kitab amalnya disaksikan oleh para malaikat yang ada di langit. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/348)Kemudian Allah berfirman:22. إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ“Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam (surga yang penuh) kenikmatan”الْأَبْرَارَ adalah jamak dari البَرُّ atau الْبَارُّ dan maknanya adalah ‘’kelapangan/keluasan’’ sebagaimana yang telah dijelaskan pada tafsir surat Al-Infithar. Artinya orang yang disebut الْبَارُّ berbuat kebaikan yang sangat banyak. Jika bersilaturrahmi, dia tidak hanya bersilaturrahmi kepada ayahnya dan ibunya, tetapi dia juga bersilaturrahmi kepada pamannya, bibinya, kakaknya, adik-adiknya, yaitu apabila dia menjalanlan suatu amalan maka dikerjakannya dengan sangat baik. Jika dia shalat, dia tidak hanya shalat 5 waktu saja tetapi dia shalat 5 waktu di masjid ditambah shalat-shalat Sunnah lainnya. Jika dia mengeluarkan zakat maka dia tidak mencukupkan dengan yang wajib saja tetapi dia juga bersedekah kepada para fakir miskin, kepada para penuntut ilmu, dan semua itu dia berikan dalam keadaan lapang dada dan ikhlas. Dia tidak hanya mengerjakan yang wajib-wajib saja akan tetapi disempurnakan dengan amalan dan kebaikan-kebaikan lain yang banyak. Inilah yang dinamakan denganالْأَبْرَارَ .Mereka benar-benar dalam kenikmatan yaitu kenikmatan surga. Allah menyiapkan kenikmatan-kenikmatan yang luar biasa untuk para penghuni surga. Sebagaimana dalam sebuah hadist qudsi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ ، فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ )“Allah berfirman: Aku sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang sholeh surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia.” Bacalah firman Allah Ta’ala, “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajdah: 17) (HR. Bukhari no. 3244 dan Muslim no. 2824)Sehingga apa saja kenikmatan yang pernah kita khayalkan atau pernah terbersit di dalam hati, belum ada apa-apanya dengan apa yang nyata di dalam surga. Bidadari yang disediakan bagi para penghuni surga akan lebih cantik dari secant-cantik perempuan yang pernah dilihat oleh mata manusia, bahkan ketika ia membayangkan bentuk sempurna dari seorang wanita, niscaya bidadari melebihi khayalan dan angan-angannya.Allah berfirman23. عَلَى الْأَرَائِكِ يَنظُرُونَ“mereka (duduk) di atas dipan-dipan melepas pandangan”الْأَرَائِكُ adalah jamak dari الأَرِيْكَةُ dan dia bukan hanya sekedar dipan, tetapi dipan khusus yang dihiasi -seperti tempat tidur yang disiapkan untuk pengantin baru-. Tempat tidur yang terdapat padanya tirai-tirai yang menutup, kemudian diberikan perhiasan-perhiasan, diberikan wewangian yang semerbak3. Demikianlah penghuni surga, mereka berada di atas dipan-dipan yang dihiasi dalam keadaan santai dan mata memandang.Para ahli tafsir menyebutkan tentang apa yang dipandang oleh mereka diatas dipan-dipannya. Sebagian mengatakan bahwa mereka memandang nikmat-nikmat yang mereka rasakan. Mereka takjub dengan nikmat-nikmat yang disediakan untuk mereka. Bahkan diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:إِنَّ الرَّجُلَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُعَانِقُ الْحَوْرَاءَ سَبْعِيْنَ سَنَةً ، لاَ يَمَلُّهَا وَلاَ تَمَلُّهُ ، كُلَّمَا أَتَاهَا وَجَدَهَا بِكْرًا ، وَكُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهَا عَادَتْ إِلَيْهِ شَهْوَتُهُ ؛ فَيُجَامِعُهَا بِقُوَّةِ سَبْعِيْنَ رَجُلاَ ، لاَ يَكُوْنُ بَيْنَهُمَا مَنِيٌّ ؛ يَأْتِي مِنْ غَيِرْ مَنِيٍّ مِنْهُ وَلاَ مِنْهَا“Sesungguhnya seorang penghuni surga sungguh akan memeluk bidadari selama 70 tahun, ia tidak bosan dengan bidadari tersebut dan sang bidadari juga tidak bosan dengannya, setiap kali ia menjimaknya ia mendapati sang bidadari kembai perawan, dan setiap kali ia kembali kepada sang bidadari maka syahwatnya akan kembali. Maka iapun menjimak bidadari tersebut dengan kekuatan 70 lelaki, tidak ada mani yang keluar dari keduanya, ia menjimak bidadari tanpa keluar mani, dan sang bidadari juga tidak keluar mani.” (Tafsiir Al-Qurthubi 15/45)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa mereka memandang diantara mereka satu sama lain. Ketika di dunia mereka adalah sahabat dekat, dan tatkala di surga mereka dipertemukan kembali. Dan ini adalah kenikmatan tersendiri. Sebagaimana apabila kita lama tidak berjumpa dengan kawan di dunia tetapi dalam suatu waktu dipertemukan, pasti kita akan merasakan kebahagiaan.Ada pula yang mengatakan bahwa mereka memandang kepada penghuni neraka Jahannam. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Shaff dan Al-A’raf tentang dialog antara penghuni surga dan penghuni neraka Jahannam. Para penghuni surga melihat bagaimana penghuni neraka jahannam disiksa, sehingga mereka bersyukur bisa merasakan kenikmatan yang luar biasa dan menyelamatkan mereka dari siksaan pedih yang dialami oleh para penghuni neraka jahannam.Dan sebagian ulama berpendapat bahwa semua itu bisa benar. Karena diantara kaidah ilmu tafsir, apabila maf’ul bihnya (objek) dihapus maka akan memberi faidah keumuman. Sehingga mereka memandang suatu kelezatan yang membahagiakan mereka, apakah itu memandang wajah Allah subhanallahu wata’ala, atau memandang saudara-saudara mereka di dunia yang kemudian dipertemukan di surga, atau memandang nikmat-nikmat yang mereka rasakan, atau memandang adzab neraka jahannam yang membuat mereka bersyukur kepada Allah karena telah diselamatkan dari adzab tersebut. Maka ayat ini bisa mencakup semua pendapat-pendapat sebelumnya.Adapun Ibnul Qoyyim rahimahullah maka beliau berpendapat bahwa ayat ini khusus mengenai pandangan penghuni surga melihat wajah Allah. Karena pada ayat sebelumnya Allah menyebutkan orang-orang kafir yang terhalangi dari melihat wajah Allah maka sebaliknya para penghuni surga mendapatkan kemuliaan dengan memandang wajah Allah (lihat Ighootsatul Lahfaan hal 32)Kemudian Allah berfirman:24. تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ“Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan hidup yang penuh kenikmatan”Sesungguhnya orang yang sedang bergembira akan nampak dari wajahnya. Dan wajah dari penghuni surga akan nampak berseri-seri karena kegembiraan yang mereka rasakan. Kemudian Allah berfirman:25. يُسْقَوْنَ مِن رَّحِيقٍ مَّخْتُومٍ“Mereka diberi minum dari khamr yang murni (tidak memabukkan) yang (tempatnya) masih ditutup (disegel)”رَّحِيقٌ adalah salah satu jenis khamr, sebagaimana perkataan para salaf. Kita di dunia diharamkan meminum khamr, tetapi di akhirat nanti kita akan diberikan khamr oleh Allah subhanallahu wata’ala. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam pernah bersabda:مَنْ شَرِبَ الخَمْرَ فِي الدُّنْيَا، ثُمَّ لَمْ يَتُبْ مِنْهَا، حُرِمَهَا فِي الآخِرَةِ“Barangsiapa minum khamr semasa di dunia dan belum sempat bertaubat maka diharamkan untuknya minum di akhirat kelak,” (HR Bukhari no. 5575 dan Muslim no. 2003)Terdapat sebuah kaidah, “Barang siapa yang ingin bersegera mendapatkan hal-hal yang tidak dibolehkan di dunia maka dia akan diharamkan untuk mendapatkannya di akherat kelak.” Contoh lain penerapan kaidah ini adalah larangan lelaki memakai pakaian sutra karena sutra adalah pakaian di akhirat. Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ“Janganlah kalian memakai sutera karena siapa yang mengenakannya di dunia, maka ia tidak mengenakannya di akhirat.” (HR Bukhari no. 5633 dan Muslim no. 2069).Juga terdapat riwayat dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ“Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaaj (sejenis sutera). Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak. Jangan pula makan di mangkoknya. Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5426 dan Muslim no. 2067).Dan khamr di dunia itu tidak sama dengan khamr di akhirat. Khamr di akhirat tidak menimbulkan mabuk dan pusing, tidak pula menimbulkan sakit perut, baunya harum. Tidak seperti khamr di dunia yang baunya tidak enak dan menimbulkan kemabukan dan pusing. Oleh karena itu, Allah menyiapkan khamr dengan berbagai macam jenisnya untuk para penghuni surga. Allah berfirman :مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ“Perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr yang lezat rasanya bagi peminumnya.” (QS Muhammad : 15)Kemudian Allah berfirman:26. خِتَامُهُ مِسْكٌ ۚ وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ“Penutupnya dari kasturi. Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba”Ada beberapa pendapat di kalangan para ulama. Sebagian berpendapat sesuai dengan makna dzahir ayat yaitu penutupnya dari kasturi, di akhir dia meminumnya akan keluar aroma yang sangat wangi. Sebagian menyebutkan bahwa yang dimaksudkan adalah bermakna مِزَاجُهُ مِسْكٌ yaitu khamr tersebut dicampurkan dengan minyak wangi misk. Diantara pendapat yang lain mengatakan bahwa maknanya adalah رَيْحَتُهُ رَيْحَةُ الْمِسْكِ yaitu aromanya adalah aroma minyak kasturi.Ini menunjukkan perbedaan antara khamr dunia dan khamr akhirat. Khamr dunia apabila diminum akan membuat kepala menjadi pusing, membuat sakit perut, dan membuat lupa ingatan dan tidak sadarkan diri, berbicara dan berbuat sesuatu di luar kesadarannya. Orang yang terpengaruh khamr maka bicaranya tidak akan terkontrol, demikian juga perbuatannya seakan-akan orang gila yang berbuat sesukanya. Padahal Allah telah memberikan karunia akal kepadanya tetapi dia menghilangkannya dengan berani melanggar larangan Allah yaitu meminum khamr. Berbeda halnya jika khamrnya adalah khamr akhirat, tidak membuat sakit kepala dan pusing, tidak membuat sakit perut, khar tersebut sangat lezat, ditambah khamr tersebut sangat lezat, dan juga mengeluarkan bau yang sangat harum, yaitu aroma minyak kasturi. Sehingga, jangan sampai terbayangkan bahwa khamr dunia sama seperti khamr akhirat.Oleh karena itu Allah mengatakan bahwa penutupnya adalah minyak kasturi. Setelah diminum oleh para penghuni surga, mereka akan mengeluarkan bau yang sangat harum. Para penghuni surga juga setiap meminum khamr, maka mereka akan meminta tambahan terus-menerus. Setiap gelas yang mereka ambil dari khamr tersebut akan memberikan rasa yang berbeda-beda. Allah memberikan kenikmatan yang beraneka ragam. Allah berfirman:وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا“Mereka diberi kenikmatan yang serupa.” (QS Al-Baqarah : 25)Khamr ada bukan dengan satu rasa saja tetapi dengan berbagi macam rasa. Dan kesemuanya adalah kelezatan dan kenikmatan. Oleh karena itu, barangsiapa yang ingin meminum khamr di akhirat kelak dengan segala kenikmatannya maka hendaknya dia menahan hawa nafsunya agar tidak meminum khamr di dunia ini.Kemudian firman Allah dalam ayat yang sama memotivasi kita agar hendaknya orang-orang berlomba-lomba. Allah mengajarkan kita agar memiliki himmah ‘aliyah yakni semangat yang tinggi dalam beramal shalih. Jika dia melihat ada orang lain yang beramal shalih maka dia tidak ingin kalah seakan-akan mengejar ketertinggalan, itulah hakikatnya perlombaan. Hendaknya tidak merasa cukup dalam masalah agama, tetapi dia selalu haus untuk meraup sebanyak-banyaknya amal shalih. Berbeda dalam masalah dunia, kita dianjurkan untuk memiliki sifat qana’ah yaitu merasa cukup. Karena bersikap qana’ah dalam masalah dunia adalah sifat yang mulia. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pernah mengatakan,إِذَا مَا كُنْـتَ ذَا قَلْبٍ قَنُـوعٍ فَأَنْـتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَـوَاءُ“Jika engkau memiliki hati yang selalu qana‘ah maka sesungguhnya engkau sama seperti raja dunia.” (Diwan Imam Syafi’i hal. 15)Seseorang yang memiliki hati yang qana’ah dan menerima nikmat yang Allah berikan maka seakan-akan keadaannya seperti raja dunia yaitu sama-sama bahagia. Dalam masalah dunia hendaknya kita menerima apa yang Allah berikan. Tetapi dalam masalah akhirat kata Allah hendaknya berlomba-lomba. Jangan membandingkannya dengan orang yang tidak pernah shalat sama sekali kemudian mencukupkan bagi dirinya shalat dua kali sehari. Tetapi hendaknya dia menjadi orang yang berlomba. Jika ada orang yang di depannya dalam masalah agama, maka dia pun berusaha mengejar orang tersebut. Inilah sikap yang benar yang seharusnya dimiliki, karena orang-orang yang beriman terhadap akhirat meyakini bahwa para penghuni surga juga bertingkat-tingkat. Allah berfirmanوَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِّمَّا عَمِلُوا ۚ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ“Dan masing-masing orang ada tingkatannya, (sesuai) dengan apa yang mereka kerjakan. Dan Tuhanmu tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS Al-An’am : 132)Benar bahwasanya semua orang yang masuk ke dalam surga tidak akan ada yang merasakan kesedihan. Tetapi surga itu bertingkat-tingkat, masing-masing diberikan derajat sesuai dengan amalan perbuatan mereka. Semakin kita banyak beramal shalih di dunia ini maka surga yang akan kita raih semakin tinggi.Kemudian Allah berfirman:27. وَمِزَاجُهُ مِن تَسْنِيمٍ“Dan campurannya dari tasnim”Tasnim adalah mata air yang merupakan puncak terlezat dari minuman yang ada di surga kelak. Sebagaimana penjelasan sebagian ulama, tasnim diambil dari kata sanam yang dalam bahasa Arab artinya tinggi. Seperti jika disebutkan sanam onta, maka maksudnya adalah punuknya, itulah ketinggian. Oleh karena itu, tasnim adalah minuman terlezat di akhirat. Dan kelak akan dicampur dengan khamr.28. عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ“(yaitu) mata air yang diminum oleh mereka yang dekat (kepada Allah)”Para penghuni surga kelak akan meminum khamr yang dicampur dengan tasnim. Namun yang meminum tasnim yang murni hanyalah al-muqarrabun yaitu yang didekatkan oleh Allah. Ini dalil bahwasanya penghuni surga bertingkat-tingkat. Diantaranya al-abrar yang akan mendapatkan limpahan kenikmatan, namun di atas itu ada yang lebih tinggi lagi yaitu al-muqarrabun. Allah berfirman:وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ (10) أُولَٰئِكَ الْمُقَرَّبُونَ (11)“(10) Dan orang-orang yang paling dahulu (beriman), merekalah yang paling dahulu (masuk surga); (11) Mereka itulah orang yang dekat (kepada Allah).” (QS. Al-Waqi’ah : 10-11)Al-Muqarrabun adalah orang-orang yang mendapatkan posisi sangat tinggi di surga kelak, merekalah yang berhak meminum tasnim dengan murni, tidak dicampur sama sekali dengan yang lainnya. Adapun penghuni surga yang lain yaitu al-abrar mereka tidak minum tasnim secara murni melainkan telah dicampur dengan khamr.Dalam ayat ini Allah tidak menggunakan huruf مِنْ (dari) sehingga maknanya akan menjadi “mata air yang para al-muqarrabun minum darinya” tetapi menggunakan huruf الْبَاءُ (dengan) sehingga maknanya menjadi “mata air yang para al-muqarrabun minum dengannya”. Secara makna, kalimat yang lebih cocok adalah yang pertama, yaitu minum dari mata air bukan minum dengan mata air. Namun para ulama mengatakan bahwa ini merupakan salah satu uslub dalam bahasa arab yaitu uslub tadmiin التَّضْمِيْنُ. Karenanya, mereka menafsirkan ayat ini dengan عَيْنًا يَلْتَذُّ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ artinya “mata air yang para al-muqarrabun berlezat-lezat dengan mata air tersebut”. Sehingga mereka tidak hanya sekedar minum tetapi berlezat-lezat. Demikianlah para penghuni surga, mereka makan dan minum bukan dengan tujuan untuk menghilangkan rasa lapar dan dahaga tetapi dalam rangka berlezat-lezat.Kemudian pada pembahasan selanjutnya, Allah berbicara tentang kebiasaan orang-orang musyrikin dan orang-orang kafir yang suka mengolok-olok orang-orang shalih, yang mana ini akan terus berlajut hingga kiamat kelak bahwasanya orang-orang yang shalih dan bertaqwa akan sering mejadi olok-olokan orang-orang kafir atau orang-orang munafik. Allah berfirman:29. إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا يَضْحَكُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang berdosa adalah mereka yang dahulu mentertawakan orang-orang yang beriman”30. وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ“Dan apabila mereka (orang-orang yang beriman) melintas di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya”Orang-orang kafir atau orang-orang munafik dahulu jika mereka melihat orang shalih lewat maka mereka akan saling melirikkan pandangan dan mengedipkan mata dalam rangka untuk mengejek orang-orang beriman.Namun yang menjadi masalah adalah jika yang mengolok-olok adalah sesama kaum muslimin. Apabila ada sejumlah kaum muslimin yang berusaha mengamalkan Sunnah Nabi, maka sebagian lainnya justru mengejek dan mengolok-oloknya. Orang yang berjenggot dikatakan seperti jenggot kambing, orang yang berusaha menaikkan celananya agar tidak isbal dikatakan kebanjiran, padahal demikianlah pakaian Nabi. Jika shalat ke masjid dikatakan pura-pura shalih, jika dahinya menghitam karena bekas sujudnya dikatakan sujud dengan menggosok-gosokkan kepalanya. Sungguh sangat disayangkan, perkataan-perkataan semacam ini sering keluar dari mulut kaum muslimin sendiriKemudian Allah berfirman:31. وَإِذَا انقَلَبُوا إِلَىٰ أَهْلِهِمُ انقَلَبُوا فَكِهِينَ“Dan apabila kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira ria”Padahal mereka sudah mengejek kaum muslimin di hadapan mereka langsung, namun setelah kembali ke rumahnya masing-masing dan bertemu keluarganya, mereka tidak bosan dan tetap saja mengejek kaum muslimin dengan cara menggunjingnya di belakangnya.Kemudian Allah berfirman:32. وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَٰؤُلَاءِ لَضَالُّونَ“Dan apabila mereka melihat (orang-orang mukmin), mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang sesat’”Padahal merekalah yang sesat. Mereka berada di atas kesyirikan, mereka menyembah selain Pencipta alam semesta, mereka menyembah Nabi, wali, malaikat, sapi, dewa-dewa, atau menyembah patung. Sesungguhnya tidak ada yang menyembah pencipta alam semesta ini secara murni dan Esa kecuali orang-orang Islam semata.33. وَمَا أُرْسِلُوا عَلَيْهِمْ حَافِظِينَ“Padahal (orang-orang yang berdosa itu) mereka tidak diutus sebagai penjaga (orang-orang mukmin)”Mereka tidak pernah diutus untuk mengurusi amalan-amalan orang shalih, tetapi mereka tidak pernah luput dari mengomentari keadaan orang-orang shalih. Begitupun sesama kaum muslimin seharusnya masing-masing sibuk dengan dirinya sendiri, dan tidak banyak mengomentari amalan-amalan saudaranya.Kemudian Allah berfirman :34. فَالْيَوْمَ الَّذِينَ آمَنُوا مِنَ الْكُفَّارِ يَضْحَكُونَ“Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman yang menertawakan orang-orang kafir”Itulah yang akan terjadi di akhirat kelak, giliran orang-orang beriman yang akan menertawakan orang-orang kafir.Abu Sholih :وَذَلِكَ أَنَّهُ يُفْتَحُ لِلْكُفَّارِ فِي النَّارِ أَبْوَابُهَا، وَيُقَالُ لَهُمُ: اخْرُجُوا، فَإِذَا رَأَوْهَا مَفْتُوحَةً أَقْبَلُوا إِلَيْهَا لِيَخْرُجُوا، وَالْمُؤْمِنُونَ يَنْظُرُونَ إِلَيْهِمْ فَإِذَا انْتَهَوْا إِلَى أَبْوَابِهَا غُلِّقَتْ دُونَهُمْ، يُفْعَلُ ذَلِكَ بِهِمْ مِرَارًا وَالْمُؤْمِنُونَ يَضْحَكُونَ“Yaitu pintu-pintu neraka dibukakan untuk orang-orang kafir, lalu dikatakan kepada mereka, “Keluarlah dari neraka !”. Jika mereka melihat pintu-pintu terbuka maka mereka segera menuju ke pintu-pintu tersebut untuk keluar, sementara kaum mukminin melihat mereka. Jika mereka sampai di pintu-pintu tersebut maka ditutuplah pintu-pintu tersebut, dan hal ini dilakukan kepada mereka berulang-ulang, sementara kaum mukminin mentertawakan mereka” (Tafsiir Al-Baghowi 8/369)Allah berfirman:35. عَلَى الْأَرَائِكِ يَنظُرُونَ“Mereka (duduk) di atas dipan-dipan melepas pandangan”Orang-orang beriman berada di atas dipan-dipan yang dihias, merasakan kenikmatan bersama para bidadari kemudian menertawakan orang-orang kafir yang sedang diazab di neraka jahannam.36. هَلْ ثُوِّبَ الْكُفَّارُ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ“Apakah orang-orang kafir itu diberi balasan (hukuman) terhadap apa yang telah mereka perbuat?”Maka jawabannya adalah jelas bahwasanya orang-orang kafir akan diberi ganjaran terhadap apa yang telah mereka kerjakan. Ini disebut dengan الاِسْتِفْهَامُ التَّقْرِيْرِي pertanyaan untuk penetapan.Footnote:Namun hadits ini lemah karena dari periwayatan Ibnu Lahi’ah dari Darooj Abu As-Samh dari Abul Haitsam dari Abu Sa’id al-Khudri. Dan Ibnu Lahi’ah dan Darroj keduanya adalah perawi yang dho’if. Hadits ini didho’ifkan oleh Al-Albani (dalam Al-Misykaah no 5564 dan para pentahqiq Musnad Al-Imam Ahmad)Lihat penjelasan Al-Qurthubi dalam tafsirnya 11/147 ketika mentafsirkan ayat 79 dari surat MaryamLihat Tahdziib Al-Lughoh 10/193 dan Taajul ‘Aruus 27/39

Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.10): Syirik dalam Isti’adzah

Baca pembahasan sebelumnya: Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.9) : Syirik Dalam Isti’anahPengertian Isti’adzahIsti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. Dengan demikian isti’adzah termasuk kedalam pembahasan permintaan, maka perincian hukum isti’adzah yang ditujukan kepada selain Allah adalah sebagaimana perincian hukum permintaan yang telah penyusun sampaikan.Macam-macam Isti’adzah Isti’adzah yang bernilai Tauhid Isti’adzah yang bernilai tauhid adalah isti’adzah kepada Allah Ta’ala semata, yaitu sebuah isti’adzah jenis ibadah yang mengandung kesempurnaan sikap membutuhkan kepada Allah Ta’ala, berlindung kepada-Nya, meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala yang mampu memberi kecukupan, dan meyakini kesempurnaan penjagaan-Nya dari segala sesuatu, baik pada masa sekarang maupun akan datang, baik dalam perkara kecil maupun besar, baik terkait dengan bahaya yang diakibatkan oleh manusia maupun selainnya.Baca Juga: Tumbal dan Sesajen, Tradisi Syirik Warisan JahiliyahIsti’adzah jenis ini tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala dan hanya boleh ditujukan kepada Allah Ta’ala semataContohnya :Ucapan seseorang :أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2“Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh. Dari kejahatan makhluk-Nya”. [QS. Al-Falaq: 1-2]Termasuk kedalam jenis isti’adzah kepada Allah Ta’ala adalah isti’adzah kepada Allah Ta’ala dengan sifat-Nya, seperti : seseorang berlindung kepada Allah Ta’ala dengan firman-Nya, keagungan-Nya, keperkasaan-Nya , atau semisalnya. Contohnya:Ucapan seperti yang terdapat dalam hadits berikut ini :أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَق“Aku berlindung (kepada Allah) dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya.” [HR. Muslim].Baca Juga: Hukum Memakan Makanan Perayaan Syirik Isti’adzah yang bernilai syirik Isti’adzah kepada selain Allah Ta’ala termasuk syirik akbar jika ditujukan kepada :1). Makhluk yang mati (baik nabi, wali, kiayi atau selain mereka) Contohnya: Seseorang yang meminta perlindungan kepada wali yang sudah meninggal dunia dari ancaman wabah penyakit ganas yang banyak menyerang penduduk desa tetangga. 2). Makhluk yang ghaib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang dimintai).Contohnya: Seseorang yang meminta perlindungan kepada jin penunggu rumahnya dari serangan sihir.Termasuk bentuk kesyirikan ini adalah apa yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala :وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً“Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin-jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” [QS. Al-Jin : 6]3) Makhluk hidup, tidak ghaib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk. Contohnya: Seseorang yang meminta perlindungan kepada kiyai yang dianggap sakti yang masih hidup dan hadir di tempat agar tidak terkena bencana tsunami. Perbuatan-perbuatan tersebut di atas termasuk syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, alasannya adalah orang yang meminta perlindungan tersebut tidak mungkin melakukannya kecuali dia meyakini bahwa ketiga golongan orang yang dimintai perlindungan itu mempunyai kemampuan tersembunyi dalam mengatur alam sebagaimana Allah Ta’ala, dan inilah inti kesyirikan, karena hakekat kesyirikan adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam perkara yang menjadi kekhususan-Nya.Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Kaidah Fiqih, Ceramah Tentang Sahabat Sejati, Cara Kirim Doa Buat Orang Yang Sudah Meninggal, Do A Dan Zikir, Doa Islami Penyejuk Hati

Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.10): Syirik dalam Isti’adzah

Baca pembahasan sebelumnya: Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.9) : Syirik Dalam Isti’anahPengertian Isti’adzahIsti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. Dengan demikian isti’adzah termasuk kedalam pembahasan permintaan, maka perincian hukum isti’adzah yang ditujukan kepada selain Allah adalah sebagaimana perincian hukum permintaan yang telah penyusun sampaikan.Macam-macam Isti’adzah Isti’adzah yang bernilai Tauhid Isti’adzah yang bernilai tauhid adalah isti’adzah kepada Allah Ta’ala semata, yaitu sebuah isti’adzah jenis ibadah yang mengandung kesempurnaan sikap membutuhkan kepada Allah Ta’ala, berlindung kepada-Nya, meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala yang mampu memberi kecukupan, dan meyakini kesempurnaan penjagaan-Nya dari segala sesuatu, baik pada masa sekarang maupun akan datang, baik dalam perkara kecil maupun besar, baik terkait dengan bahaya yang diakibatkan oleh manusia maupun selainnya.Baca Juga: Tumbal dan Sesajen, Tradisi Syirik Warisan JahiliyahIsti’adzah jenis ini tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala dan hanya boleh ditujukan kepada Allah Ta’ala semataContohnya :Ucapan seseorang :أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2“Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh. Dari kejahatan makhluk-Nya”. [QS. Al-Falaq: 1-2]Termasuk kedalam jenis isti’adzah kepada Allah Ta’ala adalah isti’adzah kepada Allah Ta’ala dengan sifat-Nya, seperti : seseorang berlindung kepada Allah Ta’ala dengan firman-Nya, keagungan-Nya, keperkasaan-Nya , atau semisalnya. Contohnya:Ucapan seperti yang terdapat dalam hadits berikut ini :أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَق“Aku berlindung (kepada Allah) dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya.” [HR. Muslim].Baca Juga: Hukum Memakan Makanan Perayaan Syirik Isti’adzah yang bernilai syirik Isti’adzah kepada selain Allah Ta’ala termasuk syirik akbar jika ditujukan kepada :1). Makhluk yang mati (baik nabi, wali, kiayi atau selain mereka) Contohnya: Seseorang yang meminta perlindungan kepada wali yang sudah meninggal dunia dari ancaman wabah penyakit ganas yang banyak menyerang penduduk desa tetangga. 2). Makhluk yang ghaib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang dimintai).Contohnya: Seseorang yang meminta perlindungan kepada jin penunggu rumahnya dari serangan sihir.Termasuk bentuk kesyirikan ini adalah apa yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala :وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً“Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin-jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” [QS. Al-Jin : 6]3) Makhluk hidup, tidak ghaib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk. Contohnya: Seseorang yang meminta perlindungan kepada kiyai yang dianggap sakti yang masih hidup dan hadir di tempat agar tidak terkena bencana tsunami. Perbuatan-perbuatan tersebut di atas termasuk syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, alasannya adalah orang yang meminta perlindungan tersebut tidak mungkin melakukannya kecuali dia meyakini bahwa ketiga golongan orang yang dimintai perlindungan itu mempunyai kemampuan tersembunyi dalam mengatur alam sebagaimana Allah Ta’ala, dan inilah inti kesyirikan, karena hakekat kesyirikan adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam perkara yang menjadi kekhususan-Nya.Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Kaidah Fiqih, Ceramah Tentang Sahabat Sejati, Cara Kirim Doa Buat Orang Yang Sudah Meninggal, Do A Dan Zikir, Doa Islami Penyejuk Hati
Baca pembahasan sebelumnya: Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.9) : Syirik Dalam Isti’anahPengertian Isti’adzahIsti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. Dengan demikian isti’adzah termasuk kedalam pembahasan permintaan, maka perincian hukum isti’adzah yang ditujukan kepada selain Allah adalah sebagaimana perincian hukum permintaan yang telah penyusun sampaikan.Macam-macam Isti’adzah Isti’adzah yang bernilai Tauhid Isti’adzah yang bernilai tauhid adalah isti’adzah kepada Allah Ta’ala semata, yaitu sebuah isti’adzah jenis ibadah yang mengandung kesempurnaan sikap membutuhkan kepada Allah Ta’ala, berlindung kepada-Nya, meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala yang mampu memberi kecukupan, dan meyakini kesempurnaan penjagaan-Nya dari segala sesuatu, baik pada masa sekarang maupun akan datang, baik dalam perkara kecil maupun besar, baik terkait dengan bahaya yang diakibatkan oleh manusia maupun selainnya.Baca Juga: Tumbal dan Sesajen, Tradisi Syirik Warisan JahiliyahIsti’adzah jenis ini tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala dan hanya boleh ditujukan kepada Allah Ta’ala semataContohnya :Ucapan seseorang :أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2“Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh. Dari kejahatan makhluk-Nya”. [QS. Al-Falaq: 1-2]Termasuk kedalam jenis isti’adzah kepada Allah Ta’ala adalah isti’adzah kepada Allah Ta’ala dengan sifat-Nya, seperti : seseorang berlindung kepada Allah Ta’ala dengan firman-Nya, keagungan-Nya, keperkasaan-Nya , atau semisalnya. Contohnya:Ucapan seperti yang terdapat dalam hadits berikut ini :أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَق“Aku berlindung (kepada Allah) dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya.” [HR. Muslim].Baca Juga: Hukum Memakan Makanan Perayaan Syirik Isti’adzah yang bernilai syirik Isti’adzah kepada selain Allah Ta’ala termasuk syirik akbar jika ditujukan kepada :1). Makhluk yang mati (baik nabi, wali, kiayi atau selain mereka) Contohnya: Seseorang yang meminta perlindungan kepada wali yang sudah meninggal dunia dari ancaman wabah penyakit ganas yang banyak menyerang penduduk desa tetangga. 2). Makhluk yang ghaib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang dimintai).Contohnya: Seseorang yang meminta perlindungan kepada jin penunggu rumahnya dari serangan sihir.Termasuk bentuk kesyirikan ini adalah apa yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala :وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً“Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin-jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” [QS. Al-Jin : 6]3) Makhluk hidup, tidak ghaib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk. Contohnya: Seseorang yang meminta perlindungan kepada kiyai yang dianggap sakti yang masih hidup dan hadir di tempat agar tidak terkena bencana tsunami. Perbuatan-perbuatan tersebut di atas termasuk syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, alasannya adalah orang yang meminta perlindungan tersebut tidak mungkin melakukannya kecuali dia meyakini bahwa ketiga golongan orang yang dimintai perlindungan itu mempunyai kemampuan tersembunyi dalam mengatur alam sebagaimana Allah Ta’ala, dan inilah inti kesyirikan, karena hakekat kesyirikan adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam perkara yang menjadi kekhususan-Nya.Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Kaidah Fiqih, Ceramah Tentang Sahabat Sejati, Cara Kirim Doa Buat Orang Yang Sudah Meninggal, Do A Dan Zikir, Doa Islami Penyejuk Hati


Baca pembahasan sebelumnya: Macam-Macam Ibadah Syirik (Bag.9) : Syirik Dalam Isti’anahPengertian Isti’adzahIsti’adzah adalah meminta perlindungan dan penjagaan dari perkara yang tidak disukai. Dengan demikian isti’adzah termasuk kedalam pembahasan permintaan, maka perincian hukum isti’adzah yang ditujukan kepada selain Allah adalah sebagaimana perincian hukum permintaan yang telah penyusun sampaikan.Macam-macam Isti’adzah Isti’adzah yang bernilai Tauhid Isti’adzah yang bernilai tauhid adalah isti’adzah kepada Allah Ta’ala semata, yaitu sebuah isti’adzah jenis ibadah yang mengandung kesempurnaan sikap membutuhkan kepada Allah Ta’ala, berlindung kepada-Nya, meyakini bahwa hanya Allah Ta’ala yang mampu memberi kecukupan, dan meyakini kesempurnaan penjagaan-Nya dari segala sesuatu, baik pada masa sekarang maupun akan datang, baik dalam perkara kecil maupun besar, baik terkait dengan bahaya yang diakibatkan oleh manusia maupun selainnya.Baca Juga: Tumbal dan Sesajen, Tradisi Syirik Warisan JahiliyahIsti’adzah jenis ini tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala dan hanya boleh ditujukan kepada Allah Ta’ala semataContohnya :Ucapan seseorang :أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2“Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh. Dari kejahatan makhluk-Nya”. [QS. Al-Falaq: 1-2]Termasuk kedalam jenis isti’adzah kepada Allah Ta’ala adalah isti’adzah kepada Allah Ta’ala dengan sifat-Nya, seperti : seseorang berlindung kepada Allah Ta’ala dengan firman-Nya, keagungan-Nya, keperkasaan-Nya , atau semisalnya. Contohnya:Ucapan seperti yang terdapat dalam hadits berikut ini :أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَق“Aku berlindung (kepada Allah) dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya.” [HR. Muslim].Baca Juga: Hukum Memakan Makanan Perayaan Syirik Isti’adzah yang bernilai syirik Isti’adzah kepada selain Allah Ta’ala termasuk syirik akbar jika ditujukan kepada :1). Makhluk yang mati (baik nabi, wali, kiayi atau selain mereka) Contohnya: Seseorang yang meminta perlindungan kepada wali yang sudah meninggal dunia dari ancaman wabah penyakit ganas yang banyak menyerang penduduk desa tetangga. 2). Makhluk yang ghaib (tidak bisa komunikasi antara yang meminta dan yang dimintai).Contohnya: Seseorang yang meminta perlindungan kepada jin penunggu rumahnya dari serangan sihir.Termasuk bentuk kesyirikan ini adalah apa yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala :وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً“Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin-jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” [QS. Al-Jin : 6]3) Makhluk hidup, tidak ghaib (hadir di tempat atau bisa berkomunikasi), namun isi permintaannya dalam perkara yang di luar kemampuan makhluk. Contohnya: Seseorang yang meminta perlindungan kepada kiyai yang dianggap sakti yang masih hidup dan hadir di tempat agar tidak terkena bencana tsunami. Perbuatan-perbuatan tersebut di atas termasuk syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam, alasannya adalah orang yang meminta perlindungan tersebut tidak mungkin melakukannya kecuali dia meyakini bahwa ketiga golongan orang yang dimintai perlindungan itu mempunyai kemampuan tersembunyi dalam mengatur alam sebagaimana Allah Ta’ala, dan inilah inti kesyirikan, karena hakekat kesyirikan adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam perkara yang menjadi kekhususan-Nya.Baca Juga:(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu UkkasyahArtikel: Muslim.or.id🔍 Kaidah Fiqih, Ceramah Tentang Sahabat Sejati, Cara Kirim Doa Buat Orang Yang Sudah Meninggal, Do A Dan Zikir, Doa Islami Penyejuk Hati

Rukun Iman: Antara Lima atau Enam

Dalam masalah keimanan, yang dipahami secara luas oleh kaum muslimin adalah rukun iman yang enam. Hal ini dipahami dari salah satu hadits yang terkenal, yang disebut dengan hadits Jibril. Yaitu, ketika Jibril ‘alaihis salaam mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam wujud manusia, untuk bertanya dalam rangka mengajarkan apa itu Islam, iman dan ihsan. Ketika Jibril ‘alaihis salaam bertanya, فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِيمَانِ“Kabarkanlah kepadaku, apa itu iman?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ“Engkau beriman kepada (1) Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab-kitabNya, (4) para Rasul-Nya, (5) hari akhir, dan beriman kepada (6) takdir, baik takdir yang baik maupun takdir yang buruk.” (HR. Muslim no. 8)Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Namun perlu diketahui, bahwa sebagian ulama menyebut rukun iman dengan rukun yang lima (al-ushuul al-khamsah atau al-ushuul al-iman al-khamsah). Artinya, sebagian ulama rahimahumullahu Ta’ala memahami rukun iman itu lima, bukan enam.Di antara yang memiliki pemahaman demikian adalah Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala. Misalnya, di perkataan beliau ketika menyebutkan ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim, beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وَهُوَ انواع النَّوْع الاول علم اصول الايمان الْخَمْسَة الايمان بِاللَّه وَمَلَائِكَته وَكتبه وَرُسُله وَالْيَوْم الاخر فَإِن من لم يُؤمن بِهَذِهِ الْخَمْسَة لم يدْخل فِي بَاب الايمان ولايستحق اسْم الْمُؤمن“Ada beberapa jenis ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Jenis pertama adalah ilmu tentang rukun iman yang lima, yaitu (1) iman kepada Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab, (4) para Rasul, dan (5) iman kepada hari akhir. Karena siapa saja yang tidak beriman dengan lima perkara ini, dia belum masuk ke dalam pintu keimanan, dan tidak berhak mendapatkan status mukmin.” (Miftaah Daaris Sa’aadah, 1: 156)Demikian pula ketika beliau membahas tentang iman kepada malaikat, beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,ولهذا كان الإيمان بالملائكة عليهم السلام أحد الأصول الخمس التى هى أركان الإيمان، وهى الأيمان بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر“Oleh karena itu, iman kepada malaikat ‘alaihimus salaam adalah salah satu dari lima pokok yang disebut dengan istilah “rukun iman”, yaitu (1) iman kepada Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab, (4) para Rasul, dan (5) iman kepada hari akhir.” (Ighaatstaul Lahafaan, 2: 131)Baca Juga: Apakah Malaikat Israfil Bertugas Meniup Sangkakala pada Hari Kiamat?Ulama lainnya yang memiliki pemahaman demikian adalah Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullahu Ta’ala, pensyarah kitab matan ‘aqidah yang terkenal, yaitu Al-‘Aqiidah Ath-Thahawiyyah. Ketika beliau membahas perbedaan istilah iman dan Islam, beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وَفَسَّرَ الْإِسْلَامَ بِالْأَعْمَالِ الظَّاهِرَة، وَالْإِيمَانَ بِالْإِيمَانِ بِالْأُصُولِ الْخَمْسَة“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan Islam dengan amal-amal lahiriyah, dan (menafsirkan) iman dengan keimanan terhadap pokok yang lima.” (Tahdzhiib Syarh Ath-Thahawiyyah, hal. 145)Perkataan-perkataan beliau bisa jadi membingungkan sebagian orang, mengapa sebagian ulama menyebut rukun iman hanya lima, bukan enam? Dari rincian yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala di atas, kita pahami bahwa keimanan terhadap takdir tidak disebutkan dalam poin tersendiri. Karena beliau hanya menyebut: (1) iman kepada Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab, (4) para Rasul, dan (5) iman kepada hari akhir; tanpa menyebut iman terhadap takdir.Hal ini karena menurut beliau dan juga para ulama yang memiliki pemahaman semisal dengan beliau, keimanan terhadap takdir itu termasuk dalam bagian iman kepada Allah Ta’ala. Termasuk dalam iman kepada Allah adalah iman terhadap perbuatan-perbuatan Allah Ta’ala. Sedangkan di antara perbuatan Allah Ta’ala adalah menetapkan takdir untuk segala sesuatu.Baca Juga: Tanda Kiamat: Banyak Orang Menginginkan MatiPenjelasan lainnya adalah bahwa lima hal inilah yang disebutkan dalam satu rangkaian ayat dalam Al-Qur’an. Misalnya, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan rasul-Nya, dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada (1) Allah, (2) malaikat-malaikat-Nya, (3) kitab-kitab-Nya, (4) rasul-rasul-Nya, dan (5) hari akhir, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 136)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebut lima saja, tanpa menyebut takdir. Sedangkan Allah Ta’ala tidak pernah menyebut enam rukun iman sekaligus (ditambah iman terhadap takdir) dalam satu rangkaian ayat Al-Qur’an. Oleh karena itu, kita tidak perlu merasa bingung dengan perbedaan istilah semacam ini. Hal ini karena istilah “rukun iman” adalah istilah yang ditetapkan oleh para ulama, bukan istilah baku yang berasal dari syariat. Sehingga perbedaan semacam ini tidak menjadi masalah, karena hakikatnya sama. Karena para ulama yang mengatakan rukun iman itu lima, mereka memasukkan keimanan terhadap takdir dalam bagian iman kepada Allah Ta’ala, dan tidak dikeluarkan dalam satu poin tersendiri. Hal ini sebagaimana pembagian tauhid, sebagian ulama membagi menjadi tiga, sebagian membagi menjadi dua. Dan jika dilihat, dua pembagian tauhid ini hakikatnya sama saja. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 4 Dzulqa’dah 1440/7 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dalil Puasa Senin Kamis, Dalil Adzan, Perkara Ghaib Dalam Al Quran, Pengertian Ridha Dalam Islam, Mencari Petunjuk Allah

Rukun Iman: Antara Lima atau Enam

Dalam masalah keimanan, yang dipahami secara luas oleh kaum muslimin adalah rukun iman yang enam. Hal ini dipahami dari salah satu hadits yang terkenal, yang disebut dengan hadits Jibril. Yaitu, ketika Jibril ‘alaihis salaam mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam wujud manusia, untuk bertanya dalam rangka mengajarkan apa itu Islam, iman dan ihsan. Ketika Jibril ‘alaihis salaam bertanya, فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِيمَانِ“Kabarkanlah kepadaku, apa itu iman?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ“Engkau beriman kepada (1) Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab-kitabNya, (4) para Rasul-Nya, (5) hari akhir, dan beriman kepada (6) takdir, baik takdir yang baik maupun takdir yang buruk.” (HR. Muslim no. 8)Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Namun perlu diketahui, bahwa sebagian ulama menyebut rukun iman dengan rukun yang lima (al-ushuul al-khamsah atau al-ushuul al-iman al-khamsah). Artinya, sebagian ulama rahimahumullahu Ta’ala memahami rukun iman itu lima, bukan enam.Di antara yang memiliki pemahaman demikian adalah Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala. Misalnya, di perkataan beliau ketika menyebutkan ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim, beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وَهُوَ انواع النَّوْع الاول علم اصول الايمان الْخَمْسَة الايمان بِاللَّه وَمَلَائِكَته وَكتبه وَرُسُله وَالْيَوْم الاخر فَإِن من لم يُؤمن بِهَذِهِ الْخَمْسَة لم يدْخل فِي بَاب الايمان ولايستحق اسْم الْمُؤمن“Ada beberapa jenis ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Jenis pertama adalah ilmu tentang rukun iman yang lima, yaitu (1) iman kepada Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab, (4) para Rasul, dan (5) iman kepada hari akhir. Karena siapa saja yang tidak beriman dengan lima perkara ini, dia belum masuk ke dalam pintu keimanan, dan tidak berhak mendapatkan status mukmin.” (Miftaah Daaris Sa’aadah, 1: 156)Demikian pula ketika beliau membahas tentang iman kepada malaikat, beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,ولهذا كان الإيمان بالملائكة عليهم السلام أحد الأصول الخمس التى هى أركان الإيمان، وهى الأيمان بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر“Oleh karena itu, iman kepada malaikat ‘alaihimus salaam adalah salah satu dari lima pokok yang disebut dengan istilah “rukun iman”, yaitu (1) iman kepada Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab, (4) para Rasul, dan (5) iman kepada hari akhir.” (Ighaatstaul Lahafaan, 2: 131)Baca Juga: Apakah Malaikat Israfil Bertugas Meniup Sangkakala pada Hari Kiamat?Ulama lainnya yang memiliki pemahaman demikian adalah Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullahu Ta’ala, pensyarah kitab matan ‘aqidah yang terkenal, yaitu Al-‘Aqiidah Ath-Thahawiyyah. Ketika beliau membahas perbedaan istilah iman dan Islam, beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وَفَسَّرَ الْإِسْلَامَ بِالْأَعْمَالِ الظَّاهِرَة، وَالْإِيمَانَ بِالْإِيمَانِ بِالْأُصُولِ الْخَمْسَة“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan Islam dengan amal-amal lahiriyah, dan (menafsirkan) iman dengan keimanan terhadap pokok yang lima.” (Tahdzhiib Syarh Ath-Thahawiyyah, hal. 145)Perkataan-perkataan beliau bisa jadi membingungkan sebagian orang, mengapa sebagian ulama menyebut rukun iman hanya lima, bukan enam? Dari rincian yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala di atas, kita pahami bahwa keimanan terhadap takdir tidak disebutkan dalam poin tersendiri. Karena beliau hanya menyebut: (1) iman kepada Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab, (4) para Rasul, dan (5) iman kepada hari akhir; tanpa menyebut iman terhadap takdir.Hal ini karena menurut beliau dan juga para ulama yang memiliki pemahaman semisal dengan beliau, keimanan terhadap takdir itu termasuk dalam bagian iman kepada Allah Ta’ala. Termasuk dalam iman kepada Allah adalah iman terhadap perbuatan-perbuatan Allah Ta’ala. Sedangkan di antara perbuatan Allah Ta’ala adalah menetapkan takdir untuk segala sesuatu.Baca Juga: Tanda Kiamat: Banyak Orang Menginginkan MatiPenjelasan lainnya adalah bahwa lima hal inilah yang disebutkan dalam satu rangkaian ayat dalam Al-Qur’an. Misalnya, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan rasul-Nya, dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada (1) Allah, (2) malaikat-malaikat-Nya, (3) kitab-kitab-Nya, (4) rasul-rasul-Nya, dan (5) hari akhir, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 136)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebut lima saja, tanpa menyebut takdir. Sedangkan Allah Ta’ala tidak pernah menyebut enam rukun iman sekaligus (ditambah iman terhadap takdir) dalam satu rangkaian ayat Al-Qur’an. Oleh karena itu, kita tidak perlu merasa bingung dengan perbedaan istilah semacam ini. Hal ini karena istilah “rukun iman” adalah istilah yang ditetapkan oleh para ulama, bukan istilah baku yang berasal dari syariat. Sehingga perbedaan semacam ini tidak menjadi masalah, karena hakikatnya sama. Karena para ulama yang mengatakan rukun iman itu lima, mereka memasukkan keimanan terhadap takdir dalam bagian iman kepada Allah Ta’ala, dan tidak dikeluarkan dalam satu poin tersendiri. Hal ini sebagaimana pembagian tauhid, sebagian ulama membagi menjadi tiga, sebagian membagi menjadi dua. Dan jika dilihat, dua pembagian tauhid ini hakikatnya sama saja. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 4 Dzulqa’dah 1440/7 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dalil Puasa Senin Kamis, Dalil Adzan, Perkara Ghaib Dalam Al Quran, Pengertian Ridha Dalam Islam, Mencari Petunjuk Allah
Dalam masalah keimanan, yang dipahami secara luas oleh kaum muslimin adalah rukun iman yang enam. Hal ini dipahami dari salah satu hadits yang terkenal, yang disebut dengan hadits Jibril. Yaitu, ketika Jibril ‘alaihis salaam mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam wujud manusia, untuk bertanya dalam rangka mengajarkan apa itu Islam, iman dan ihsan. Ketika Jibril ‘alaihis salaam bertanya, فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِيمَانِ“Kabarkanlah kepadaku, apa itu iman?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ“Engkau beriman kepada (1) Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab-kitabNya, (4) para Rasul-Nya, (5) hari akhir, dan beriman kepada (6) takdir, baik takdir yang baik maupun takdir yang buruk.” (HR. Muslim no. 8)Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Namun perlu diketahui, bahwa sebagian ulama menyebut rukun iman dengan rukun yang lima (al-ushuul al-khamsah atau al-ushuul al-iman al-khamsah). Artinya, sebagian ulama rahimahumullahu Ta’ala memahami rukun iman itu lima, bukan enam.Di antara yang memiliki pemahaman demikian adalah Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala. Misalnya, di perkataan beliau ketika menyebutkan ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim, beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وَهُوَ انواع النَّوْع الاول علم اصول الايمان الْخَمْسَة الايمان بِاللَّه وَمَلَائِكَته وَكتبه وَرُسُله وَالْيَوْم الاخر فَإِن من لم يُؤمن بِهَذِهِ الْخَمْسَة لم يدْخل فِي بَاب الايمان ولايستحق اسْم الْمُؤمن“Ada beberapa jenis ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Jenis pertama adalah ilmu tentang rukun iman yang lima, yaitu (1) iman kepada Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab, (4) para Rasul, dan (5) iman kepada hari akhir. Karena siapa saja yang tidak beriman dengan lima perkara ini, dia belum masuk ke dalam pintu keimanan, dan tidak berhak mendapatkan status mukmin.” (Miftaah Daaris Sa’aadah, 1: 156)Demikian pula ketika beliau membahas tentang iman kepada malaikat, beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,ولهذا كان الإيمان بالملائكة عليهم السلام أحد الأصول الخمس التى هى أركان الإيمان، وهى الأيمان بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر“Oleh karena itu, iman kepada malaikat ‘alaihimus salaam adalah salah satu dari lima pokok yang disebut dengan istilah “rukun iman”, yaitu (1) iman kepada Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab, (4) para Rasul, dan (5) iman kepada hari akhir.” (Ighaatstaul Lahafaan, 2: 131)Baca Juga: Apakah Malaikat Israfil Bertugas Meniup Sangkakala pada Hari Kiamat?Ulama lainnya yang memiliki pemahaman demikian adalah Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullahu Ta’ala, pensyarah kitab matan ‘aqidah yang terkenal, yaitu Al-‘Aqiidah Ath-Thahawiyyah. Ketika beliau membahas perbedaan istilah iman dan Islam, beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وَفَسَّرَ الْإِسْلَامَ بِالْأَعْمَالِ الظَّاهِرَة، وَالْإِيمَانَ بِالْإِيمَانِ بِالْأُصُولِ الْخَمْسَة“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan Islam dengan amal-amal lahiriyah, dan (menafsirkan) iman dengan keimanan terhadap pokok yang lima.” (Tahdzhiib Syarh Ath-Thahawiyyah, hal. 145)Perkataan-perkataan beliau bisa jadi membingungkan sebagian orang, mengapa sebagian ulama menyebut rukun iman hanya lima, bukan enam? Dari rincian yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala di atas, kita pahami bahwa keimanan terhadap takdir tidak disebutkan dalam poin tersendiri. Karena beliau hanya menyebut: (1) iman kepada Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab, (4) para Rasul, dan (5) iman kepada hari akhir; tanpa menyebut iman terhadap takdir.Hal ini karena menurut beliau dan juga para ulama yang memiliki pemahaman semisal dengan beliau, keimanan terhadap takdir itu termasuk dalam bagian iman kepada Allah Ta’ala. Termasuk dalam iman kepada Allah adalah iman terhadap perbuatan-perbuatan Allah Ta’ala. Sedangkan di antara perbuatan Allah Ta’ala adalah menetapkan takdir untuk segala sesuatu.Baca Juga: Tanda Kiamat: Banyak Orang Menginginkan MatiPenjelasan lainnya adalah bahwa lima hal inilah yang disebutkan dalam satu rangkaian ayat dalam Al-Qur’an. Misalnya, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan rasul-Nya, dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada (1) Allah, (2) malaikat-malaikat-Nya, (3) kitab-kitab-Nya, (4) rasul-rasul-Nya, dan (5) hari akhir, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 136)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebut lima saja, tanpa menyebut takdir. Sedangkan Allah Ta’ala tidak pernah menyebut enam rukun iman sekaligus (ditambah iman terhadap takdir) dalam satu rangkaian ayat Al-Qur’an. Oleh karena itu, kita tidak perlu merasa bingung dengan perbedaan istilah semacam ini. Hal ini karena istilah “rukun iman” adalah istilah yang ditetapkan oleh para ulama, bukan istilah baku yang berasal dari syariat. Sehingga perbedaan semacam ini tidak menjadi masalah, karena hakikatnya sama. Karena para ulama yang mengatakan rukun iman itu lima, mereka memasukkan keimanan terhadap takdir dalam bagian iman kepada Allah Ta’ala, dan tidak dikeluarkan dalam satu poin tersendiri. Hal ini sebagaimana pembagian tauhid, sebagian ulama membagi menjadi tiga, sebagian membagi menjadi dua. Dan jika dilihat, dua pembagian tauhid ini hakikatnya sama saja. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 4 Dzulqa’dah 1440/7 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dalil Puasa Senin Kamis, Dalil Adzan, Perkara Ghaib Dalam Al Quran, Pengertian Ridha Dalam Islam, Mencari Petunjuk Allah


Dalam masalah keimanan, yang dipahami secara luas oleh kaum muslimin adalah rukun iman yang enam. Hal ini dipahami dari salah satu hadits yang terkenal, yang disebut dengan hadits Jibril. Yaitu, ketika Jibril ‘alaihis salaam mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam wujud manusia, untuk bertanya dalam rangka mengajarkan apa itu Islam, iman dan ihsan. Ketika Jibril ‘alaihis salaam bertanya, فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِيمَانِ“Kabarkanlah kepadaku, apa itu iman?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ“Engkau beriman kepada (1) Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab-kitabNya, (4) para Rasul-Nya, (5) hari akhir, dan beriman kepada (6) takdir, baik takdir yang baik maupun takdir yang buruk.” (HR. Muslim no. 8)Baca Juga: Adzab Kubur, Apakah Berlangsung Terus-Menerus Sampai Hari Kiamat?Namun perlu diketahui, bahwa sebagian ulama menyebut rukun iman dengan rukun yang lima (al-ushuul al-khamsah atau al-ushuul al-iman al-khamsah). Artinya, sebagian ulama rahimahumullahu Ta’ala memahami rukun iman itu lima, bukan enam.Di antara yang memiliki pemahaman demikian adalah Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala. Misalnya, di perkataan beliau ketika menyebutkan ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim, beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وَهُوَ انواع النَّوْع الاول علم اصول الايمان الْخَمْسَة الايمان بِاللَّه وَمَلَائِكَته وَكتبه وَرُسُله وَالْيَوْم الاخر فَإِن من لم يُؤمن بِهَذِهِ الْخَمْسَة لم يدْخل فِي بَاب الايمان ولايستحق اسْم الْمُؤمن“Ada beberapa jenis ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Jenis pertama adalah ilmu tentang rukun iman yang lima, yaitu (1) iman kepada Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab, (4) para Rasul, dan (5) iman kepada hari akhir. Karena siapa saja yang tidak beriman dengan lima perkara ini, dia belum masuk ke dalam pintu keimanan, dan tidak berhak mendapatkan status mukmin.” (Miftaah Daaris Sa’aadah, 1: 156)Demikian pula ketika beliau membahas tentang iman kepada malaikat, beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,ولهذا كان الإيمان بالملائكة عليهم السلام أحد الأصول الخمس التى هى أركان الإيمان، وهى الأيمان بالله، وملائكته، وكتبه، ورسله، واليوم الآخر“Oleh karena itu, iman kepada malaikat ‘alaihimus salaam adalah salah satu dari lima pokok yang disebut dengan istilah “rukun iman”, yaitu (1) iman kepada Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab, (4) para Rasul, dan (5) iman kepada hari akhir.” (Ighaatstaul Lahafaan, 2: 131)Baca Juga: Apakah Malaikat Israfil Bertugas Meniup Sangkakala pada Hari Kiamat?Ulama lainnya yang memiliki pemahaman demikian adalah Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullahu Ta’ala, pensyarah kitab matan ‘aqidah yang terkenal, yaitu Al-‘Aqiidah Ath-Thahawiyyah. Ketika beliau membahas perbedaan istilah iman dan Islam, beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وَفَسَّرَ الْإِسْلَامَ بِالْأَعْمَالِ الظَّاهِرَة، وَالْإِيمَانَ بِالْإِيمَانِ بِالْأُصُولِ الْخَمْسَة“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan Islam dengan amal-amal lahiriyah, dan (menafsirkan) iman dengan keimanan terhadap pokok yang lima.” (Tahdzhiib Syarh Ath-Thahawiyyah, hal. 145)Perkataan-perkataan beliau bisa jadi membingungkan sebagian orang, mengapa sebagian ulama menyebut rukun iman hanya lima, bukan enam? Dari rincian yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala di atas, kita pahami bahwa keimanan terhadap takdir tidak disebutkan dalam poin tersendiri. Karena beliau hanya menyebut: (1) iman kepada Allah, (2) malaikat-Nya, (3) kitab, (4) para Rasul, dan (5) iman kepada hari akhir; tanpa menyebut iman terhadap takdir.Hal ini karena menurut beliau dan juga para ulama yang memiliki pemahaman semisal dengan beliau, keimanan terhadap takdir itu termasuk dalam bagian iman kepada Allah Ta’ala. Termasuk dalam iman kepada Allah adalah iman terhadap perbuatan-perbuatan Allah Ta’ala. Sedangkan di antara perbuatan Allah Ta’ala adalah menetapkan takdir untuk segala sesuatu.Baca Juga: Tanda Kiamat: Banyak Orang Menginginkan MatiPenjelasan lainnya adalah bahwa lima hal inilah yang disebutkan dalam satu rangkaian ayat dalam Al-Qur’an. Misalnya, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan rasul-Nya, dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada (1) Allah, (2) malaikat-malaikat-Nya, (3) kitab-kitab-Nya, (4) rasul-rasul-Nya, dan (5) hari akhir, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 136)Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebut lima saja, tanpa menyebut takdir. Sedangkan Allah Ta’ala tidak pernah menyebut enam rukun iman sekaligus (ditambah iman terhadap takdir) dalam satu rangkaian ayat Al-Qur’an. Oleh karena itu, kita tidak perlu merasa bingung dengan perbedaan istilah semacam ini. Hal ini karena istilah “rukun iman” adalah istilah yang ditetapkan oleh para ulama, bukan istilah baku yang berasal dari syariat. Sehingga perbedaan semacam ini tidak menjadi masalah, karena hakikatnya sama. Karena para ulama yang mengatakan rukun iman itu lima, mereka memasukkan keimanan terhadap takdir dalam bagian iman kepada Allah Ta’ala, dan tidak dikeluarkan dalam satu poin tersendiri. Hal ini sebagaimana pembagian tauhid, sebagian ulama membagi menjadi tiga, sebagian membagi menjadi dua. Dan jika dilihat, dua pembagian tauhid ini hakikatnya sama saja. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca Juga:[Selesai]***@Rumah Lendah, 4 Dzulqa’dah 1440/7 Juli 2019Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id🔍 Dalil Puasa Senin Kamis, Dalil Adzan, Perkara Ghaib Dalam Al Quran, Pengertian Ridha Dalam Islam, Mencari Petunjuk Allah

Lebih Baik Berqurban atau Donasi Untuk yang Membutuhkan?

Qurban Dulu atau Sedekah Dulu? Assalamu’alaikum. Mhn jawaban Ustadz: Ada orang yang mampu secara ekonomi tetapi dia tidak mau ibadah qurban dengan alasan lebih baik untuk membantu orang2 di sekitarnya yang membutuhkan. Bagaimana hukumnya njih? Matursuwun wassalam, Bpk Syaiful RK, Yogyakarta Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Saat mensifati orang-orang beriman, Allah ‘azza wa jalla berfirman, أُوْلَٰٓئِكَ يُسَٰرِعُونَ فِي ٱلۡخَيۡرَٰتِ وَهُمۡ لَهَا سَٰبِقُونَ Mereka itu bergegas dalam melakukan kebajikan dan merekalah orang-orang yang paling dahulu memperolehnya. (QS. Al-Mu’minun : 61) Bergegas dan selalu ingin terdepan dalam ibadah, artinya mereka punya ambisi besar meraih pahala Allah ‘azza wa jalla. Inilah sifat para penduduk surga. Saat kita bertemu sebuah keadaan, dimana di dalamnya berkumpul banyak ibadah, maka langkah yang tepat seorang mukmin adalah mengikuti kaidah berikut : Pertama, Al-Jam’u aula minat tarjih. الجمع أولى الترجيح Artinya, menggabungkan selama itu mungkin, lebih baik daripada memilih salah satu. Misal, pada saat tiba moment berkurban, kita mampu berkurban, dan mampu juga bersedekah. Maka selama kita mampu melakukan keduanya, mengapa tidak? Jika kita bisa memborong pahala, kenapa tidak kita lakukan? Karena Allah telah memotivasi kita untuk terdepan dan menjadi juara dalam ibadah. فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٰتِۚ Berlomba-lombalah meraih kebaikan. (QS. Al-Baqarah : 148) Dalam hal duniawi saja, seorang pengusaha saat dia mendapatkan dua proyek dengan profit yang besar, kemudian dia mampu menggarap keduanya dalam satu waktu, tanpa ragu dia akan memilih langkah itu. Karena sadar keuntungan besar yang akan dia dapatkan. Mengapa dalam hal akhirat, ketika kita mampu melakukan langkah ini, tidak kita upayakan? Kedua, Idza Tazaahamat al-Masholih quddimal a’la ‘alal adna. إذا تزاحمت المصالح قُدِّم الأعلى على الأدنى Artinya, jika berkumpul dalam satu waktu beberapa kebaikan/ibadah (maslahat), maka dahulukan kebaikan yang paling afdhol. Kaedah ini bisa kita terapkan saat kita tidak mampu mengkompromikan ibadah-ibadah yang berkumpul dalam satu kesempatan. Contohnya ketika bertemu dengan hari raya Qurban, kita memiliki kemampuan untuk berqurban. Di sisi lain, uang untuk membeli hewan qurban itu juga bisa disalurkan sebagai bantuan kepada kaum fakir. Ingin mengupayakan kedua ibadah itu, yaitu : berqurban dan bersedekah, tidak mampu. Maka kita pilih ibadah yang paling afdhol. Manakah yang lebih afdhol yang layak kita prioritaskan? Kita dapat ketahui ini dengan melihat jenis waktu pelaksanaan dua ibadah tersebut. Karena waktu ibadah ada dua macam: [1] Muwassa’ (Ibadah yang waktunya longgar) [2] Mudhoyyaq (Ibadah yang waktunya sempit) Ibadah yang waktunya sempit / terbatas (Mudhoyyaq), tentu lebih layak kita prioritaskan. Berqurban misalnya, waktunya sangat terbatas. Hanya di 10 Dzulhijjah saja. Hanya sekali dalam satu tahun. Maka ibadah ini lebih layak kita utamakan. Adapun menyantuni orang-orang yang membutuhkan, waktunya longgar (Muwassa’), bisa dilakukan di selain 10 Dzulhijjah, kapan saja bisa. Dengan demikian, seorang telah memilih langkah yang bermaslahat. Karena ada kemungkinan dia dapat melakukan kedua ibadah tersebut. Di hari raya Qurban dia berqurban, kemudian di luar hari raya Qurban, dia bisa bersedekah. Berbeda jika dia tinggalkan berqurban di hari raya Qurban, kemudian lebih memilih berderma, maka dia akan kehilangan kesempatan mendapatkan pahala berqurban, dan hanya bisa melakukan satu ibadah saja diantara dua ibadah harta ini, yaitu bersedekah, yang mana waktunya longgar. Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Pertanyaan Tentang Istishab, Kumpulan Pertanyaan Seputar Agama Islam, Istihadoh, Bahan Ceramah Singkat, Nazar Adalah, Hukum Shalat Idul Fitri Di Rumah Visited 19 times, 1 visit(s) today Post Views: 446 QRIS donasi Yufid

Lebih Baik Berqurban atau Donasi Untuk yang Membutuhkan?

Qurban Dulu atau Sedekah Dulu? Assalamu’alaikum. Mhn jawaban Ustadz: Ada orang yang mampu secara ekonomi tetapi dia tidak mau ibadah qurban dengan alasan lebih baik untuk membantu orang2 di sekitarnya yang membutuhkan. Bagaimana hukumnya njih? Matursuwun wassalam, Bpk Syaiful RK, Yogyakarta Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Saat mensifati orang-orang beriman, Allah ‘azza wa jalla berfirman, أُوْلَٰٓئِكَ يُسَٰرِعُونَ فِي ٱلۡخَيۡرَٰتِ وَهُمۡ لَهَا سَٰبِقُونَ Mereka itu bergegas dalam melakukan kebajikan dan merekalah orang-orang yang paling dahulu memperolehnya. (QS. Al-Mu’minun : 61) Bergegas dan selalu ingin terdepan dalam ibadah, artinya mereka punya ambisi besar meraih pahala Allah ‘azza wa jalla. Inilah sifat para penduduk surga. Saat kita bertemu sebuah keadaan, dimana di dalamnya berkumpul banyak ibadah, maka langkah yang tepat seorang mukmin adalah mengikuti kaidah berikut : Pertama, Al-Jam’u aula minat tarjih. الجمع أولى الترجيح Artinya, menggabungkan selama itu mungkin, lebih baik daripada memilih salah satu. Misal, pada saat tiba moment berkurban, kita mampu berkurban, dan mampu juga bersedekah. Maka selama kita mampu melakukan keduanya, mengapa tidak? Jika kita bisa memborong pahala, kenapa tidak kita lakukan? Karena Allah telah memotivasi kita untuk terdepan dan menjadi juara dalam ibadah. فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٰتِۚ Berlomba-lombalah meraih kebaikan. (QS. Al-Baqarah : 148) Dalam hal duniawi saja, seorang pengusaha saat dia mendapatkan dua proyek dengan profit yang besar, kemudian dia mampu menggarap keduanya dalam satu waktu, tanpa ragu dia akan memilih langkah itu. Karena sadar keuntungan besar yang akan dia dapatkan. Mengapa dalam hal akhirat, ketika kita mampu melakukan langkah ini, tidak kita upayakan? Kedua, Idza Tazaahamat al-Masholih quddimal a’la ‘alal adna. إذا تزاحمت المصالح قُدِّم الأعلى على الأدنى Artinya, jika berkumpul dalam satu waktu beberapa kebaikan/ibadah (maslahat), maka dahulukan kebaikan yang paling afdhol. Kaedah ini bisa kita terapkan saat kita tidak mampu mengkompromikan ibadah-ibadah yang berkumpul dalam satu kesempatan. Contohnya ketika bertemu dengan hari raya Qurban, kita memiliki kemampuan untuk berqurban. Di sisi lain, uang untuk membeli hewan qurban itu juga bisa disalurkan sebagai bantuan kepada kaum fakir. Ingin mengupayakan kedua ibadah itu, yaitu : berqurban dan bersedekah, tidak mampu. Maka kita pilih ibadah yang paling afdhol. Manakah yang lebih afdhol yang layak kita prioritaskan? Kita dapat ketahui ini dengan melihat jenis waktu pelaksanaan dua ibadah tersebut. Karena waktu ibadah ada dua macam: [1] Muwassa’ (Ibadah yang waktunya longgar) [2] Mudhoyyaq (Ibadah yang waktunya sempit) Ibadah yang waktunya sempit / terbatas (Mudhoyyaq), tentu lebih layak kita prioritaskan. Berqurban misalnya, waktunya sangat terbatas. Hanya di 10 Dzulhijjah saja. Hanya sekali dalam satu tahun. Maka ibadah ini lebih layak kita utamakan. Adapun menyantuni orang-orang yang membutuhkan, waktunya longgar (Muwassa’), bisa dilakukan di selain 10 Dzulhijjah, kapan saja bisa. Dengan demikian, seorang telah memilih langkah yang bermaslahat. Karena ada kemungkinan dia dapat melakukan kedua ibadah tersebut. Di hari raya Qurban dia berqurban, kemudian di luar hari raya Qurban, dia bisa bersedekah. Berbeda jika dia tinggalkan berqurban di hari raya Qurban, kemudian lebih memilih berderma, maka dia akan kehilangan kesempatan mendapatkan pahala berqurban, dan hanya bisa melakukan satu ibadah saja diantara dua ibadah harta ini, yaitu bersedekah, yang mana waktunya longgar. Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Pertanyaan Tentang Istishab, Kumpulan Pertanyaan Seputar Agama Islam, Istihadoh, Bahan Ceramah Singkat, Nazar Adalah, Hukum Shalat Idul Fitri Di Rumah Visited 19 times, 1 visit(s) today Post Views: 446 QRIS donasi Yufid
Qurban Dulu atau Sedekah Dulu? Assalamu’alaikum. Mhn jawaban Ustadz: Ada orang yang mampu secara ekonomi tetapi dia tidak mau ibadah qurban dengan alasan lebih baik untuk membantu orang2 di sekitarnya yang membutuhkan. Bagaimana hukumnya njih? Matursuwun wassalam, Bpk Syaiful RK, Yogyakarta Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Saat mensifati orang-orang beriman, Allah ‘azza wa jalla berfirman, أُوْلَٰٓئِكَ يُسَٰرِعُونَ فِي ٱلۡخَيۡرَٰتِ وَهُمۡ لَهَا سَٰبِقُونَ Mereka itu bergegas dalam melakukan kebajikan dan merekalah orang-orang yang paling dahulu memperolehnya. (QS. Al-Mu’minun : 61) Bergegas dan selalu ingin terdepan dalam ibadah, artinya mereka punya ambisi besar meraih pahala Allah ‘azza wa jalla. Inilah sifat para penduduk surga. Saat kita bertemu sebuah keadaan, dimana di dalamnya berkumpul banyak ibadah, maka langkah yang tepat seorang mukmin adalah mengikuti kaidah berikut : Pertama, Al-Jam’u aula minat tarjih. الجمع أولى الترجيح Artinya, menggabungkan selama itu mungkin, lebih baik daripada memilih salah satu. Misal, pada saat tiba moment berkurban, kita mampu berkurban, dan mampu juga bersedekah. Maka selama kita mampu melakukan keduanya, mengapa tidak? Jika kita bisa memborong pahala, kenapa tidak kita lakukan? Karena Allah telah memotivasi kita untuk terdepan dan menjadi juara dalam ibadah. فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٰتِۚ Berlomba-lombalah meraih kebaikan. (QS. Al-Baqarah : 148) Dalam hal duniawi saja, seorang pengusaha saat dia mendapatkan dua proyek dengan profit yang besar, kemudian dia mampu menggarap keduanya dalam satu waktu, tanpa ragu dia akan memilih langkah itu. Karena sadar keuntungan besar yang akan dia dapatkan. Mengapa dalam hal akhirat, ketika kita mampu melakukan langkah ini, tidak kita upayakan? Kedua, Idza Tazaahamat al-Masholih quddimal a’la ‘alal adna. إذا تزاحمت المصالح قُدِّم الأعلى على الأدنى Artinya, jika berkumpul dalam satu waktu beberapa kebaikan/ibadah (maslahat), maka dahulukan kebaikan yang paling afdhol. Kaedah ini bisa kita terapkan saat kita tidak mampu mengkompromikan ibadah-ibadah yang berkumpul dalam satu kesempatan. Contohnya ketika bertemu dengan hari raya Qurban, kita memiliki kemampuan untuk berqurban. Di sisi lain, uang untuk membeli hewan qurban itu juga bisa disalurkan sebagai bantuan kepada kaum fakir. Ingin mengupayakan kedua ibadah itu, yaitu : berqurban dan bersedekah, tidak mampu. Maka kita pilih ibadah yang paling afdhol. Manakah yang lebih afdhol yang layak kita prioritaskan? Kita dapat ketahui ini dengan melihat jenis waktu pelaksanaan dua ibadah tersebut. Karena waktu ibadah ada dua macam: [1] Muwassa’ (Ibadah yang waktunya longgar) [2] Mudhoyyaq (Ibadah yang waktunya sempit) Ibadah yang waktunya sempit / terbatas (Mudhoyyaq), tentu lebih layak kita prioritaskan. Berqurban misalnya, waktunya sangat terbatas. Hanya di 10 Dzulhijjah saja. Hanya sekali dalam satu tahun. Maka ibadah ini lebih layak kita utamakan. Adapun menyantuni orang-orang yang membutuhkan, waktunya longgar (Muwassa’), bisa dilakukan di selain 10 Dzulhijjah, kapan saja bisa. Dengan demikian, seorang telah memilih langkah yang bermaslahat. Karena ada kemungkinan dia dapat melakukan kedua ibadah tersebut. Di hari raya Qurban dia berqurban, kemudian di luar hari raya Qurban, dia bisa bersedekah. Berbeda jika dia tinggalkan berqurban di hari raya Qurban, kemudian lebih memilih berderma, maka dia akan kehilangan kesempatan mendapatkan pahala berqurban, dan hanya bisa melakukan satu ibadah saja diantara dua ibadah harta ini, yaitu bersedekah, yang mana waktunya longgar. Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Pertanyaan Tentang Istishab, Kumpulan Pertanyaan Seputar Agama Islam, Istihadoh, Bahan Ceramah Singkat, Nazar Adalah, Hukum Shalat Idul Fitri Di Rumah Visited 19 times, 1 visit(s) today Post Views: 446 QRIS donasi Yufid


Qurban Dulu atau Sedekah Dulu? Assalamu’alaikum. Mhn jawaban Ustadz: Ada orang yang mampu secara ekonomi tetapi dia tidak mau ibadah qurban dengan alasan lebih baik untuk membantu orang2 di sekitarnya yang membutuhkan. Bagaimana hukumnya njih? Matursuwun wassalam, Bpk Syaiful RK, Yogyakarta Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, wa ba’du. Saat mensifati orang-orang beriman, Allah ‘azza wa jalla berfirman, أُوْلَٰٓئِكَ يُسَٰرِعُونَ فِي ٱلۡخَيۡرَٰتِ وَهُمۡ لَهَا سَٰبِقُونَ Mereka itu bergegas dalam melakukan kebajikan dan merekalah orang-orang yang paling dahulu memperolehnya. (QS. Al-Mu’minun : 61) Bergegas dan selalu ingin terdepan dalam ibadah, artinya mereka punya ambisi besar meraih pahala Allah ‘azza wa jalla. Inilah sifat para penduduk surga. Saat kita bertemu sebuah keadaan, dimana di dalamnya berkumpul banyak ibadah, maka langkah yang tepat seorang mukmin adalah mengikuti kaidah berikut : Pertama, Al-Jam’u aula minat tarjih. الجمع أولى الترجيح Artinya, menggabungkan selama itu mungkin, lebih baik daripada memilih salah satu. Misal, pada saat tiba moment berkurban, kita mampu berkurban, dan mampu juga bersedekah. Maka selama kita mampu melakukan keduanya, mengapa tidak? Jika kita bisa memborong pahala, kenapa tidak kita lakukan? Karena Allah telah memotivasi kita untuk terdepan dan menjadi juara dalam ibadah. فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٰتِۚ Berlomba-lombalah meraih kebaikan. (QS. Al-Baqarah : 148) Dalam hal duniawi saja, seorang pengusaha saat dia mendapatkan dua proyek dengan profit yang besar, kemudian dia mampu menggarap keduanya dalam satu waktu, tanpa ragu dia akan memilih langkah itu. Karena sadar keuntungan besar yang akan dia dapatkan. Mengapa dalam hal akhirat, ketika kita mampu melakukan langkah ini, tidak kita upayakan? Kedua, Idza Tazaahamat al-Masholih quddimal a’la ‘alal adna. إذا تزاحمت المصالح قُدِّم الأعلى على الأدنى Artinya, jika berkumpul dalam satu waktu beberapa kebaikan/ibadah (maslahat), maka dahulukan kebaikan yang paling afdhol. Kaedah ini bisa kita terapkan saat kita tidak mampu mengkompromikan ibadah-ibadah yang berkumpul dalam satu kesempatan. Contohnya ketika bertemu dengan hari raya Qurban, kita memiliki kemampuan untuk berqurban. Di sisi lain, uang untuk membeli hewan qurban itu juga bisa disalurkan sebagai bantuan kepada kaum fakir. Ingin mengupayakan kedua ibadah itu, yaitu : berqurban dan bersedekah, tidak mampu. Maka kita pilih ibadah yang paling afdhol. Manakah yang lebih afdhol yang layak kita prioritaskan? Kita dapat ketahui ini dengan melihat jenis waktu pelaksanaan dua ibadah tersebut. Karena waktu ibadah ada dua macam: [1] Muwassa’ (Ibadah yang waktunya longgar) [2] Mudhoyyaq (Ibadah yang waktunya sempit) Ibadah yang waktunya sempit / terbatas (Mudhoyyaq), tentu lebih layak kita prioritaskan. Berqurban misalnya, waktunya sangat terbatas. Hanya di 10 Dzulhijjah saja. Hanya sekali dalam satu tahun. Maka ibadah ini lebih layak kita utamakan. Adapun menyantuni orang-orang yang membutuhkan, waktunya longgar (Muwassa’), bisa dilakukan di selain 10 Dzulhijjah, kapan saja bisa. Dengan demikian, seorang telah memilih langkah yang bermaslahat. Karena ada kemungkinan dia dapat melakukan kedua ibadah tersebut. Di hari raya Qurban dia berqurban, kemudian di luar hari raya Qurban, dia bisa bersedekah. Berbeda jika dia tinggalkan berqurban di hari raya Qurban, kemudian lebih memilih berderma, maka dia akan kehilangan kesempatan mendapatkan pahala berqurban, dan hanya bisa melakukan satu ibadah saja diantara dua ibadah harta ini, yaitu bersedekah, yang mana waktunya longgar. Wallahua’lam bis showab. *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989 🔍 Pertanyaan Tentang Istishab, Kumpulan Pertanyaan Seputar Agama Islam, Istihadoh, Bahan Ceramah Singkat, Nazar Adalah, Hukum Shalat Idul Fitri Di Rumah Visited 19 times, 1 visit(s) today Post Views: 446 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bulughul Maram – Shalat: Mengenal Azan dan Hukumnya

Sekarang kita masuk dalam bahasan azan dan hukumnya. Ini pengantar sebelum masuk dalam Bulughul Maram terkait masalah azan.   Tentang Azan   Azan secara bahasa berarti pengumuman. Secara istilah syar’i, azan adalah pengumuman akan masuknya waktu pengerjaan shalat dengan ucapan (dzikir) tertentu. Azan disyari’atkan di Madinah pada tahun pertama Hijriyah, kira-kira sembilan bulan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah. Di antara dalil yang mendukung pendapat ini adalah hadits Ibnu ‘Umar, di mana beliau berkata, كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلاَةَ ، لَيْسَ يُنَادَى لَهَا ، فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِى ذَلِكَ ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى . وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ بُوقًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ . فَقَالَ عُمَرُ أَوَلاَ تَبْعَثُونَ رَجُلاً يُنَادِى بِالصَّلاَةِ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « يَا بِلاَلُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلاَةِ» “Kaum muslimin dahulu ketika datang di Madinah, mereka berkumpul lalu memperkira-kirakan waktu shalat, tanpa ada yang menyerunya, lalu mereka berbincang-bincang pada satu hari tentang hal itu. Sebagian mereka berkata, gunakan saja lonceng seperti lonceng yang digunakan oleh Nashrani. Sebagian mereka menyatakan, gunakan saja terompet seperti terompet yang digunakan kaum Yahudi.” Lalu ‘Umar berkata, “Bukankah lebih baik dengan mengumandangkan suara untuk memanggil orang shalat.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Wahai Bilal bangunlah dan kumandangkanlah azan untuk shalat.”  (HR. Bukhari, no. 604 dan Muslim, no. 377). Nah, inilah dalil yang menunjukkan kapan dimulai disyari’atkannya azan, yaitu pada awal-awal hijrah saat di Madinah. Sampai-sampai Yahudi ketika mendengar kumandang azan tersebut, mereka berkata, “Wahai Muhammad, engkau sudah membuat hal yang baru yang sebelumnya tidak pernah dilakukan.” Lantas kala itu turunlah firman Allah, وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ “Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat.” (QS. Al-Maidah: 58). Dapat pula diperhatikan pada firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ “Apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat.” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Ayat ini juga menandakan bahwa azan pertama kali disyari’atkan di Madinah karena shalat Jumat baru disyari’atkan saat di Madinah. Untuk tahunnya sendiri, Ibnu Hajar lebih menguatkan pendapat azan dimulai pada tahun pertama Hijriyah. Lihat Fath Al-Bari, 2:78.   Keutamaan Azan 1- Setan Menjauh Saat Mendengar Azan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ “Apabila azan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar azan tersebut. Apabila azan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqomah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, “Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (HR. Bukhari, no. 608 dan Muslim, no. 389) Ibnul Jauzi mengatakan, “Suara azan membuat setan takut sehingga pergi menjauh. Karena dalam kumandang azan sulit terjangkit riya’ dan kelalaian. Hal ini berbeda dengan shalat, hati mudah diserang oleh setan dan ia selalu memberikan pintu was-was.” Sampai-sampai Abu ‘Awanah membuat judul suatu bab “Dalil bahwa orang mengumandangkan azan dan iqamah tidak dihinggapi was-was setan dan sulit terjangkit riya’ karena setan menjauh darinya.” (Fath Al-Bari, 2:87).   2- Yang mendengar azan akan menjadi saksi bagi muazin pada hari kiamat Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَىْءٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Tidaklah suara azan yang keras dari yang mengumandangkan azan didengar oleh jin, manusia, segala sesuatu yang mendegarnya melainkan itu semua akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 609). Termasuk juga di sini jika yang mendengar adalah hewan dan benda mati sebagaimana ditegaskan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah. Dalam riwayat lain disebutkan, الْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ مَدَى صَوْتِهِ وَيَشْهَدُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ “Muazin diberi ampunan dari suara kerasnya saat azan serta segala yang basah maupun yang kering akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 515; Ibnu Majah, no. 724; dan An-Nasai, no. 646. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dinilai oleh Al-Hafizh Abu Thahir). Termasuk juga yang mendengarnya adalah malaikat karena sama-sama tidak terlihat seperti jin. Lihat Fath Al-Bari, 2:88-89.   3- Kalau tahu keutamaan azan pasti akan jadi rebutan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا “Seandainya setiap orang tahu keutamaan azan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.” (HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud hadits adalah seandainya mereka mengetahui keutamaan azan, keagungan dan balasannya yang besar, kemudian waktu azan sudah sempit atau masjid hanyalah satu, pastilah mereka saling merebut untuk azan dengan cara mengundi.” (Syarh Shahih Muslim, 4:142).   4- Keadaan muazin yang istimewa pada hari kiamat Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤَذِّنُونَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Seorang muazin memiliki leher yang panjang di antara manusia pada hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 387). Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang paling banyak menampakkan rahmat Allah. Ada juga ulama yang menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah orang yang paling terlihat banyak mendapatkan pahala. (Syarh Shahih Muslim, 4:84).   5- Muazin diampuni oleh Allah dan dimasukkan dalam surga kelak Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَعْجَبُ رَبُّكُمْ مِنْ رَاعِى غَنَمٍ فِى رَأْسِ شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ يُؤَذِّنُ بِالصَّلاَةِ وَيُصَلِّى فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا إِلَى عَبْدِى هَذَا يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ الصَّلاَةَ يَخَافُ مِنِّى فَقَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِى وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ “Rabb kalian begitu takjub terhadap si pengembala kambing di atas puncak gunung yang mengumandangkan azan untuk shalat dan ia menegakkan shalat. Allah pun berfirman, “Perhatikanlah hamba-Ku ini, ia berazan dan menegakkan shalat (karena) takut kepada-Ku. Karenanya, Aku telah mengampuni dosa hamba-Ku ini dan aku masukkan ia ke dalam surga.”. (HR. Abu Daud, no. 1203 dan An-Nasai, no. 667. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   6- Muazin lebih utama daripada imam Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ، فَأَرْشَدَ اللهُ الْأَئِمّةَ وَعَفَا عَنِ المْؤَذِّنِيْنَ “Imam adalah penjamin sedangkan muazin adalah orang yang diamanahi. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada para imam dan mengampuni para muazin.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no.1669, dan hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullahdalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 239) Hadits ini dan sebelumnya menunjukkan bahwa seorang muazin lebih utama daripada seorang imam. Karena yang namanya amanah lebih tinggi daripada memberi jaminan, juga maghfirah (ampunan) lebih utama daripada irsyad (petunjuk). Yang menjadi pendapat dalam madzhab Syafi’i, muazin lebih utama daripada imam berdasarkan pertimbangan dalil-dalil yang ada. Sampai-sampai Umar bin Khottob berkata, “Seandainya aku bukanlah khalifah (yang mesti jadi imam shalat, -pen), tentu aku akan mengumandangkan azan.” Lihat Al-Mughni, 2:54-55. Dalam Al-Mufhim (7:2), Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwa dalam azan itu diumumkan tiga hal: (1) masuknya waktu shalat, (2) mengajak shalat berjamaah dan berkumpul pada suatu tempat, (3) menampakkan syiar-syiar Islam.   Hukum Azan dan Iqamah   Yang paling tepat, hukum azan dan iqamah adalah fardhu kifayah pada yang mukim dan musafir. Jika sebagian sudah melakukannya, maka yang lain gugur kewajibannya. Adapun orang yang shalat sendirian disunnahkan azan dan iqamah, namun bukanlah wajib karena ketika mengumandangkan azan saat shalat sendiri tidak ada jamaah yang dipanggil. Akan tetapi karena dalam azan terdapat dzikir kepada Allah, maka tetap dianjurkan. Lihat Minhah Al-‘Allam, 2: 238. Hadits-hadits yang membicarakan tentang cara azan, insya Allah akan dikaji dalam artikel Rumaysho.Com.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah.     Disusun di #DarushSholihin, 17 Dzulqa’dah 1440 H (20 Juli 2019, Sabtu Dinihari) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadzan azan bulughul maram bulughul maram azan bulughul maram shalat hukum adzan keutamaan adzan sejarah adzan

Bulughul Maram – Shalat: Mengenal Azan dan Hukumnya

Sekarang kita masuk dalam bahasan azan dan hukumnya. Ini pengantar sebelum masuk dalam Bulughul Maram terkait masalah azan.   Tentang Azan   Azan secara bahasa berarti pengumuman. Secara istilah syar’i, azan adalah pengumuman akan masuknya waktu pengerjaan shalat dengan ucapan (dzikir) tertentu. Azan disyari’atkan di Madinah pada tahun pertama Hijriyah, kira-kira sembilan bulan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah. Di antara dalil yang mendukung pendapat ini adalah hadits Ibnu ‘Umar, di mana beliau berkata, كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلاَةَ ، لَيْسَ يُنَادَى لَهَا ، فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِى ذَلِكَ ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى . وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ بُوقًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ . فَقَالَ عُمَرُ أَوَلاَ تَبْعَثُونَ رَجُلاً يُنَادِى بِالصَّلاَةِ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « يَا بِلاَلُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلاَةِ» “Kaum muslimin dahulu ketika datang di Madinah, mereka berkumpul lalu memperkira-kirakan waktu shalat, tanpa ada yang menyerunya, lalu mereka berbincang-bincang pada satu hari tentang hal itu. Sebagian mereka berkata, gunakan saja lonceng seperti lonceng yang digunakan oleh Nashrani. Sebagian mereka menyatakan, gunakan saja terompet seperti terompet yang digunakan kaum Yahudi.” Lalu ‘Umar berkata, “Bukankah lebih baik dengan mengumandangkan suara untuk memanggil orang shalat.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Wahai Bilal bangunlah dan kumandangkanlah azan untuk shalat.”  (HR. Bukhari, no. 604 dan Muslim, no. 377). Nah, inilah dalil yang menunjukkan kapan dimulai disyari’atkannya azan, yaitu pada awal-awal hijrah saat di Madinah. Sampai-sampai Yahudi ketika mendengar kumandang azan tersebut, mereka berkata, “Wahai Muhammad, engkau sudah membuat hal yang baru yang sebelumnya tidak pernah dilakukan.” Lantas kala itu turunlah firman Allah, وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ “Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat.” (QS. Al-Maidah: 58). Dapat pula diperhatikan pada firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ “Apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat.” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Ayat ini juga menandakan bahwa azan pertama kali disyari’atkan di Madinah karena shalat Jumat baru disyari’atkan saat di Madinah. Untuk tahunnya sendiri, Ibnu Hajar lebih menguatkan pendapat azan dimulai pada tahun pertama Hijriyah. Lihat Fath Al-Bari, 2:78.   Keutamaan Azan 1- Setan Menjauh Saat Mendengar Azan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ “Apabila azan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar azan tersebut. Apabila azan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqomah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, “Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (HR. Bukhari, no. 608 dan Muslim, no. 389) Ibnul Jauzi mengatakan, “Suara azan membuat setan takut sehingga pergi menjauh. Karena dalam kumandang azan sulit terjangkit riya’ dan kelalaian. Hal ini berbeda dengan shalat, hati mudah diserang oleh setan dan ia selalu memberikan pintu was-was.” Sampai-sampai Abu ‘Awanah membuat judul suatu bab “Dalil bahwa orang mengumandangkan azan dan iqamah tidak dihinggapi was-was setan dan sulit terjangkit riya’ karena setan menjauh darinya.” (Fath Al-Bari, 2:87).   2- Yang mendengar azan akan menjadi saksi bagi muazin pada hari kiamat Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَىْءٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Tidaklah suara azan yang keras dari yang mengumandangkan azan didengar oleh jin, manusia, segala sesuatu yang mendegarnya melainkan itu semua akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 609). Termasuk juga di sini jika yang mendengar adalah hewan dan benda mati sebagaimana ditegaskan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah. Dalam riwayat lain disebutkan, الْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ مَدَى صَوْتِهِ وَيَشْهَدُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ “Muazin diberi ampunan dari suara kerasnya saat azan serta segala yang basah maupun yang kering akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 515; Ibnu Majah, no. 724; dan An-Nasai, no. 646. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dinilai oleh Al-Hafizh Abu Thahir). Termasuk juga yang mendengarnya adalah malaikat karena sama-sama tidak terlihat seperti jin. Lihat Fath Al-Bari, 2:88-89.   3- Kalau tahu keutamaan azan pasti akan jadi rebutan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا “Seandainya setiap orang tahu keutamaan azan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.” (HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud hadits adalah seandainya mereka mengetahui keutamaan azan, keagungan dan balasannya yang besar, kemudian waktu azan sudah sempit atau masjid hanyalah satu, pastilah mereka saling merebut untuk azan dengan cara mengundi.” (Syarh Shahih Muslim, 4:142).   4- Keadaan muazin yang istimewa pada hari kiamat Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤَذِّنُونَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Seorang muazin memiliki leher yang panjang di antara manusia pada hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 387). Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang paling banyak menampakkan rahmat Allah. Ada juga ulama yang menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah orang yang paling terlihat banyak mendapatkan pahala. (Syarh Shahih Muslim, 4:84).   5- Muazin diampuni oleh Allah dan dimasukkan dalam surga kelak Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَعْجَبُ رَبُّكُمْ مِنْ رَاعِى غَنَمٍ فِى رَأْسِ شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ يُؤَذِّنُ بِالصَّلاَةِ وَيُصَلِّى فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا إِلَى عَبْدِى هَذَا يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ الصَّلاَةَ يَخَافُ مِنِّى فَقَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِى وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ “Rabb kalian begitu takjub terhadap si pengembala kambing di atas puncak gunung yang mengumandangkan azan untuk shalat dan ia menegakkan shalat. Allah pun berfirman, “Perhatikanlah hamba-Ku ini, ia berazan dan menegakkan shalat (karena) takut kepada-Ku. Karenanya, Aku telah mengampuni dosa hamba-Ku ini dan aku masukkan ia ke dalam surga.”. (HR. Abu Daud, no. 1203 dan An-Nasai, no. 667. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   6- Muazin lebih utama daripada imam Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ، فَأَرْشَدَ اللهُ الْأَئِمّةَ وَعَفَا عَنِ المْؤَذِّنِيْنَ “Imam adalah penjamin sedangkan muazin adalah orang yang diamanahi. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada para imam dan mengampuni para muazin.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no.1669, dan hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullahdalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 239) Hadits ini dan sebelumnya menunjukkan bahwa seorang muazin lebih utama daripada seorang imam. Karena yang namanya amanah lebih tinggi daripada memberi jaminan, juga maghfirah (ampunan) lebih utama daripada irsyad (petunjuk). Yang menjadi pendapat dalam madzhab Syafi’i, muazin lebih utama daripada imam berdasarkan pertimbangan dalil-dalil yang ada. Sampai-sampai Umar bin Khottob berkata, “Seandainya aku bukanlah khalifah (yang mesti jadi imam shalat, -pen), tentu aku akan mengumandangkan azan.” Lihat Al-Mughni, 2:54-55. Dalam Al-Mufhim (7:2), Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwa dalam azan itu diumumkan tiga hal: (1) masuknya waktu shalat, (2) mengajak shalat berjamaah dan berkumpul pada suatu tempat, (3) menampakkan syiar-syiar Islam.   Hukum Azan dan Iqamah   Yang paling tepat, hukum azan dan iqamah adalah fardhu kifayah pada yang mukim dan musafir. Jika sebagian sudah melakukannya, maka yang lain gugur kewajibannya. Adapun orang yang shalat sendirian disunnahkan azan dan iqamah, namun bukanlah wajib karena ketika mengumandangkan azan saat shalat sendiri tidak ada jamaah yang dipanggil. Akan tetapi karena dalam azan terdapat dzikir kepada Allah, maka tetap dianjurkan. Lihat Minhah Al-‘Allam, 2: 238. Hadits-hadits yang membicarakan tentang cara azan, insya Allah akan dikaji dalam artikel Rumaysho.Com.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah.     Disusun di #DarushSholihin, 17 Dzulqa’dah 1440 H (20 Juli 2019, Sabtu Dinihari) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadzan azan bulughul maram bulughul maram azan bulughul maram shalat hukum adzan keutamaan adzan sejarah adzan
Sekarang kita masuk dalam bahasan azan dan hukumnya. Ini pengantar sebelum masuk dalam Bulughul Maram terkait masalah azan.   Tentang Azan   Azan secara bahasa berarti pengumuman. Secara istilah syar’i, azan adalah pengumuman akan masuknya waktu pengerjaan shalat dengan ucapan (dzikir) tertentu. Azan disyari’atkan di Madinah pada tahun pertama Hijriyah, kira-kira sembilan bulan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah. Di antara dalil yang mendukung pendapat ini adalah hadits Ibnu ‘Umar, di mana beliau berkata, كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلاَةَ ، لَيْسَ يُنَادَى لَهَا ، فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِى ذَلِكَ ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى . وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ بُوقًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ . فَقَالَ عُمَرُ أَوَلاَ تَبْعَثُونَ رَجُلاً يُنَادِى بِالصَّلاَةِ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « يَا بِلاَلُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلاَةِ» “Kaum muslimin dahulu ketika datang di Madinah, mereka berkumpul lalu memperkira-kirakan waktu shalat, tanpa ada yang menyerunya, lalu mereka berbincang-bincang pada satu hari tentang hal itu. Sebagian mereka berkata, gunakan saja lonceng seperti lonceng yang digunakan oleh Nashrani. Sebagian mereka menyatakan, gunakan saja terompet seperti terompet yang digunakan kaum Yahudi.” Lalu ‘Umar berkata, “Bukankah lebih baik dengan mengumandangkan suara untuk memanggil orang shalat.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Wahai Bilal bangunlah dan kumandangkanlah azan untuk shalat.”  (HR. Bukhari, no. 604 dan Muslim, no. 377). Nah, inilah dalil yang menunjukkan kapan dimulai disyari’atkannya azan, yaitu pada awal-awal hijrah saat di Madinah. Sampai-sampai Yahudi ketika mendengar kumandang azan tersebut, mereka berkata, “Wahai Muhammad, engkau sudah membuat hal yang baru yang sebelumnya tidak pernah dilakukan.” Lantas kala itu turunlah firman Allah, وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ “Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat.” (QS. Al-Maidah: 58). Dapat pula diperhatikan pada firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ “Apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat.” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Ayat ini juga menandakan bahwa azan pertama kali disyari’atkan di Madinah karena shalat Jumat baru disyari’atkan saat di Madinah. Untuk tahunnya sendiri, Ibnu Hajar lebih menguatkan pendapat azan dimulai pada tahun pertama Hijriyah. Lihat Fath Al-Bari, 2:78.   Keutamaan Azan 1- Setan Menjauh Saat Mendengar Azan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ “Apabila azan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar azan tersebut. Apabila azan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqomah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, “Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (HR. Bukhari, no. 608 dan Muslim, no. 389) Ibnul Jauzi mengatakan, “Suara azan membuat setan takut sehingga pergi menjauh. Karena dalam kumandang azan sulit terjangkit riya’ dan kelalaian. Hal ini berbeda dengan shalat, hati mudah diserang oleh setan dan ia selalu memberikan pintu was-was.” Sampai-sampai Abu ‘Awanah membuat judul suatu bab “Dalil bahwa orang mengumandangkan azan dan iqamah tidak dihinggapi was-was setan dan sulit terjangkit riya’ karena setan menjauh darinya.” (Fath Al-Bari, 2:87).   2- Yang mendengar azan akan menjadi saksi bagi muazin pada hari kiamat Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَىْءٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Tidaklah suara azan yang keras dari yang mengumandangkan azan didengar oleh jin, manusia, segala sesuatu yang mendegarnya melainkan itu semua akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 609). Termasuk juga di sini jika yang mendengar adalah hewan dan benda mati sebagaimana ditegaskan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah. Dalam riwayat lain disebutkan, الْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ مَدَى صَوْتِهِ وَيَشْهَدُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ “Muazin diberi ampunan dari suara kerasnya saat azan serta segala yang basah maupun yang kering akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 515; Ibnu Majah, no. 724; dan An-Nasai, no. 646. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dinilai oleh Al-Hafizh Abu Thahir). Termasuk juga yang mendengarnya adalah malaikat karena sama-sama tidak terlihat seperti jin. Lihat Fath Al-Bari, 2:88-89.   3- Kalau tahu keutamaan azan pasti akan jadi rebutan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا “Seandainya setiap orang tahu keutamaan azan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.” (HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud hadits adalah seandainya mereka mengetahui keutamaan azan, keagungan dan balasannya yang besar, kemudian waktu azan sudah sempit atau masjid hanyalah satu, pastilah mereka saling merebut untuk azan dengan cara mengundi.” (Syarh Shahih Muslim, 4:142).   4- Keadaan muazin yang istimewa pada hari kiamat Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤَذِّنُونَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Seorang muazin memiliki leher yang panjang di antara manusia pada hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 387). Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang paling banyak menampakkan rahmat Allah. Ada juga ulama yang menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah orang yang paling terlihat banyak mendapatkan pahala. (Syarh Shahih Muslim, 4:84).   5- Muazin diampuni oleh Allah dan dimasukkan dalam surga kelak Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَعْجَبُ رَبُّكُمْ مِنْ رَاعِى غَنَمٍ فِى رَأْسِ شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ يُؤَذِّنُ بِالصَّلاَةِ وَيُصَلِّى فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا إِلَى عَبْدِى هَذَا يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ الصَّلاَةَ يَخَافُ مِنِّى فَقَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِى وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ “Rabb kalian begitu takjub terhadap si pengembala kambing di atas puncak gunung yang mengumandangkan azan untuk shalat dan ia menegakkan shalat. Allah pun berfirman, “Perhatikanlah hamba-Ku ini, ia berazan dan menegakkan shalat (karena) takut kepada-Ku. Karenanya, Aku telah mengampuni dosa hamba-Ku ini dan aku masukkan ia ke dalam surga.”. (HR. Abu Daud, no. 1203 dan An-Nasai, no. 667. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   6- Muazin lebih utama daripada imam Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ، فَأَرْشَدَ اللهُ الْأَئِمّةَ وَعَفَا عَنِ المْؤَذِّنِيْنَ “Imam adalah penjamin sedangkan muazin adalah orang yang diamanahi. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada para imam dan mengampuni para muazin.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no.1669, dan hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullahdalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 239) Hadits ini dan sebelumnya menunjukkan bahwa seorang muazin lebih utama daripada seorang imam. Karena yang namanya amanah lebih tinggi daripada memberi jaminan, juga maghfirah (ampunan) lebih utama daripada irsyad (petunjuk). Yang menjadi pendapat dalam madzhab Syafi’i, muazin lebih utama daripada imam berdasarkan pertimbangan dalil-dalil yang ada. Sampai-sampai Umar bin Khottob berkata, “Seandainya aku bukanlah khalifah (yang mesti jadi imam shalat, -pen), tentu aku akan mengumandangkan azan.” Lihat Al-Mughni, 2:54-55. Dalam Al-Mufhim (7:2), Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwa dalam azan itu diumumkan tiga hal: (1) masuknya waktu shalat, (2) mengajak shalat berjamaah dan berkumpul pada suatu tempat, (3) menampakkan syiar-syiar Islam.   Hukum Azan dan Iqamah   Yang paling tepat, hukum azan dan iqamah adalah fardhu kifayah pada yang mukim dan musafir. Jika sebagian sudah melakukannya, maka yang lain gugur kewajibannya. Adapun orang yang shalat sendirian disunnahkan azan dan iqamah, namun bukanlah wajib karena ketika mengumandangkan azan saat shalat sendiri tidak ada jamaah yang dipanggil. Akan tetapi karena dalam azan terdapat dzikir kepada Allah, maka tetap dianjurkan. Lihat Minhah Al-‘Allam, 2: 238. Hadits-hadits yang membicarakan tentang cara azan, insya Allah akan dikaji dalam artikel Rumaysho.Com.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah.     Disusun di #DarushSholihin, 17 Dzulqa’dah 1440 H (20 Juli 2019, Sabtu Dinihari) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadzan azan bulughul maram bulughul maram azan bulughul maram shalat hukum adzan keutamaan adzan sejarah adzan


Sekarang kita masuk dalam bahasan azan dan hukumnya. Ini pengantar sebelum masuk dalam Bulughul Maram terkait masalah azan.   Tentang Azan   Azan secara bahasa berarti pengumuman. Secara istilah syar’i, azan adalah pengumuman akan masuknya waktu pengerjaan shalat dengan ucapan (dzikir) tertentu. Azan disyari’atkan di Madinah pada tahun pertama Hijriyah, kira-kira sembilan bulan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah. Di antara dalil yang mendukung pendapat ini adalah hadits Ibnu ‘Umar, di mana beliau berkata, كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلاَةَ ، لَيْسَ يُنَادَى لَهَا ، فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِى ذَلِكَ ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى . وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ بُوقًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ . فَقَالَ عُمَرُ أَوَلاَ تَبْعَثُونَ رَجُلاً يُنَادِى بِالصَّلاَةِ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « يَا بِلاَلُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلاَةِ» “Kaum muslimin dahulu ketika datang di Madinah, mereka berkumpul lalu memperkira-kirakan waktu shalat, tanpa ada yang menyerunya, lalu mereka berbincang-bincang pada satu hari tentang hal itu. Sebagian mereka berkata, gunakan saja lonceng seperti lonceng yang digunakan oleh Nashrani. Sebagian mereka menyatakan, gunakan saja terompet seperti terompet yang digunakan kaum Yahudi.” Lalu ‘Umar berkata, “Bukankah lebih baik dengan mengumandangkan suara untuk memanggil orang shalat.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Wahai Bilal bangunlah dan kumandangkanlah azan untuk shalat.”  (HR. Bukhari, no. 604 dan Muslim, no. 377). Nah, inilah dalil yang menunjukkan kapan dimulai disyari’atkannya azan, yaitu pada awal-awal hijrah saat di Madinah. Sampai-sampai Yahudi ketika mendengar kumandang azan tersebut, mereka berkata, “Wahai Muhammad, engkau sudah membuat hal yang baru yang sebelumnya tidak pernah dilakukan.” Lantas kala itu turunlah firman Allah, وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ “Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat.” (QS. Al-Maidah: 58). Dapat pula diperhatikan pada firman Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ “Apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat.” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Ayat ini juga menandakan bahwa azan pertama kali disyari’atkan di Madinah karena shalat Jumat baru disyari’atkan saat di Madinah. Untuk tahunnya sendiri, Ibnu Hajar lebih menguatkan pendapat azan dimulai pada tahun pertama Hijriyah. Lihat Fath Al-Bari, 2:78.   Keutamaan Azan 1- Setan Menjauh Saat Mendengar Azan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ “Apabila azan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar azan tersebut. Apabila azan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqomah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, “Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (HR. Bukhari, no. 608 dan Muslim, no. 389) Ibnul Jauzi mengatakan, “Suara azan membuat setan takut sehingga pergi menjauh. Karena dalam kumandang azan sulit terjangkit riya’ dan kelalaian. Hal ini berbeda dengan shalat, hati mudah diserang oleh setan dan ia selalu memberikan pintu was-was.” Sampai-sampai Abu ‘Awanah membuat judul suatu bab “Dalil bahwa orang mengumandangkan azan dan iqamah tidak dihinggapi was-was setan dan sulit terjangkit riya’ karena setan menjauh darinya.” (Fath Al-Bari, 2:87).   2- Yang mendengar azan akan menjadi saksi bagi muazin pada hari kiamat Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَىْءٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Tidaklah suara azan yang keras dari yang mengumandangkan azan didengar oleh jin, manusia, segala sesuatu yang mendegarnya melainkan itu semua akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 609). Termasuk juga di sini jika yang mendengar adalah hewan dan benda mati sebagaimana ditegaskan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah. Dalam riwayat lain disebutkan, الْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ مَدَى صَوْتِهِ وَيَشْهَدُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ “Muazin diberi ampunan dari suara kerasnya saat azan serta segala yang basah maupun yang kering akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 515; Ibnu Majah, no. 724; dan An-Nasai, no. 646. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dinilai oleh Al-Hafizh Abu Thahir). Termasuk juga yang mendengarnya adalah malaikat karena sama-sama tidak terlihat seperti jin. Lihat Fath Al-Bari, 2:88-89.   3- Kalau tahu keutamaan azan pasti akan jadi rebutan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا “Seandainya setiap orang tahu keutamaan azan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.” (HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud hadits adalah seandainya mereka mengetahui keutamaan azan, keagungan dan balasannya yang besar, kemudian waktu azan sudah sempit atau masjid hanyalah satu, pastilah mereka saling merebut untuk azan dengan cara mengundi.” (Syarh Shahih Muslim, 4:142).   4- Keadaan muazin yang istimewa pada hari kiamat Dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤَذِّنُونَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Seorang muazin memiliki leher yang panjang di antara manusia pada hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 387). Ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang paling banyak menampakkan rahmat Allah. Ada juga ulama yang menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah orang yang paling terlihat banyak mendapatkan pahala. (Syarh Shahih Muslim, 4:84).   5- Muazin diampuni oleh Allah dan dimasukkan dalam surga kelak Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَعْجَبُ رَبُّكُمْ مِنْ رَاعِى غَنَمٍ فِى رَأْسِ شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ يُؤَذِّنُ بِالصَّلاَةِ وَيُصَلِّى فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا إِلَى عَبْدِى هَذَا يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ الصَّلاَةَ يَخَافُ مِنِّى فَقَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِى وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ “Rabb kalian begitu takjub terhadap si pengembala kambing di atas puncak gunung yang mengumandangkan azan untuk shalat dan ia menegakkan shalat. Allah pun berfirman, “Perhatikanlah hamba-Ku ini, ia berazan dan menegakkan shalat (karena) takut kepada-Ku. Karenanya, Aku telah mengampuni dosa hamba-Ku ini dan aku masukkan ia ke dalam surga.”. (HR. Abu Daud, no. 1203 dan An-Nasai, no. 667. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).   6- Muazin lebih utama daripada imam Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ، فَأَرْشَدَ اللهُ الْأَئِمّةَ وَعَفَا عَنِ المْؤَذِّنِيْنَ “Imam adalah penjamin sedangkan muazin adalah orang yang diamanahi. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada para imam dan mengampuni para muazin.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no.1669, dan hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullahdalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 239) Hadits ini dan sebelumnya menunjukkan bahwa seorang muazin lebih utama daripada seorang imam. Karena yang namanya amanah lebih tinggi daripada memberi jaminan, juga maghfirah (ampunan) lebih utama daripada irsyad (petunjuk). Yang menjadi pendapat dalam madzhab Syafi’i, muazin lebih utama daripada imam berdasarkan pertimbangan dalil-dalil yang ada. Sampai-sampai Umar bin Khottob berkata, “Seandainya aku bukanlah khalifah (yang mesti jadi imam shalat, -pen), tentu aku akan mengumandangkan azan.” Lihat Al-Mughni, 2:54-55. Dalam Al-Mufhim (7:2), Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwa dalam azan itu diumumkan tiga hal: (1) masuknya waktu shalat, (2) mengajak shalat berjamaah dan berkumpul pada suatu tempat, (3) menampakkan syiar-syiar Islam.   Hukum Azan dan Iqamah   Yang paling tepat, hukum azan dan iqamah adalah fardhu kifayah pada yang mukim dan musafir. Jika sebagian sudah melakukannya, maka yang lain gugur kewajibannya. Adapun orang yang shalat sendirian disunnahkan azan dan iqamah, namun bukanlah wajib karena ketika mengumandangkan azan saat shalat sendiri tidak ada jamaah yang dipanggil. Akan tetapi karena dalam azan terdapat dzikir kepada Allah, maka tetap dianjurkan. Lihat Minhah Al-‘Allam, 2: 238. Hadits-hadits yang membicarakan tentang cara azan, insya Allah akan dikaji dalam artikel Rumaysho.Com.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Kedua. Shahih Fiqh As-Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Taufiqiyah.     Disusun di #DarushSholihin, 17 Dzulqa’dah 1440 H (20 Juli 2019, Sabtu Dinihari) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagsadzan azan bulughul maram bulughul maram azan bulughul maram shalat hukum adzan keutamaan adzan sejarah adzan
Prev     Next